Buah dari Tawakkal

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Buah dari tawakkal kepada Allah Ta’ala amatlah banyak. Yang paling utama adalah “Allah akan mencukupi segala urusan orang yang bertawakkal.”   Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 3) Barangsiapa yang menyandarkan urusannya pada Allah, hanya menyandarkan kepada Allah semata, ia pun mengakui bahwa tidak ada yang bisa mendatangkan kebaikan dan menghilangkan bahaya selain Allah, maka sebagaimana dalam ayat dikatakan, “Allah-lah yang akan mencukupinya.” Yaitu Allah menyelamatkannya dari berbagai bahaya. Karena yang namanya balasan sesuai dengan amal perbuatan. Ketika seseorang bertawakkal pada Allah dengan sebenar-benarnya tawakkal, Allah pun membalasnya dengan mencukupinya, yaitu memudahkan urusannya. Allah yang akan memudahkan urusannya dan tidak menyandarkan pada selain-Nya. Inilah sebesar-besarnya buah tawakkal. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَسْبُكَ اللَّهُ “Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu.” (QS. Al Anfal: 64) وَإِنْ يُرِيدُوا أَنْ يَخْدَعُوكَ فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُ هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ “Dan jika mereka bermaksud menipumu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (yang akan mencukupimu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin.” (QS. Al Anfal: 62) Jadi buah yang paling utama dari tawakkal pada Allah adalah Allah akan memberi kecukupan pada orang yang bertawakkal pada-Nya. Oleh karenanya, Allah berfirman mengenai keadaan Nabi Nuh ‘alaihis salam, di mana beliau berkata pada kaumnya, إِنْ كَانَ كَبُرَ عَلَيْكُمْ مَقَامِي وَتَذْكِيرِي بِآَيَاتِ اللَّهِ فَعَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْتُ فَأَجْمِعُوا أَمْرَكُمْ وَشُرَكَاءَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُنْ أَمْرُكُمْ عَلَيْكُمْ غُمَّةً ثُمَّ اقْضُوا إِلَيَّ وَلَا تُنْظِرُونِ “Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah-lah aku bertawakal, karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku.” (QS. Yunus: 71) Allah berfirman mengenai Nabi Hud ‘alaihis salam, أَنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (54) مِنْ دُونِهِ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لَا تُنْظِرُونِ (55) إِنِّي تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ رَبِّي وَرَبِّكُمْ مَا مِنْ دَابَّةٍ إِلَّا هُوَ آَخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا إِنَّ رَبِّي عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (56) “Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan, dari selain-Nya, sebab itu jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku. Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Allah Rabbku dan Rabbmu. Tidak ada suatu binatang melata pun melainkan Dia-lah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Rabbku di atas jalan yang lurus.” (QS. Hud: 54-56) Allah berfirman mengenai Nabi Syu’aib alaihis salam, وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ “Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Hud: 88) Allah berfirman mengenai Nabinya –Muhammad- ‘alaihish sholaatu was salaam, قُلِ ادْعُوا شُرَكَاءَكُمْ ثُمَّ كِيدُونِ فَلَا تُنْظِرُونِ (195) إِنَّ وَلِيِّيَ اللَّهُ الَّذِي نَزَّلَ الْكِتَابَ وَهُوَ يَتَوَلَّى الصَّالِحِينَ (196) وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ نَصْرَكُمْ وَلَا أَنْفُسَهُمْ يَنْصُرُونَ (197) “Katakanlah: “Panggillah berhala-berhalamu yang kamu jadikan sekutu Allah, kemudian lakukanlah tipu daya (untuk mencelakakan)-ku. tanpa memberi tangguh (kepada-ku)”. Sesungguhnya Pelindungku ialah yang telah menurunkan Al kitab (Al Quran) dan Dia melindungi orang-orang yang shaleh. Dan berhala-berhala yang kamu seru selain Allah tidaklah sanggup menolongmu, bahkan tidak dapat menolong dirinya sendiri.” (QS. Al A’rof: 195-197) Dari penjelasan di atas, Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan mengenai para rasul-Nya yang mulia di mana mereka tidak mendapatkan bahaya dari kaum dan sesembahan kaum mereka. Apa kuncinya? Karena mereka bertawakkal pada Allah. Siapa saja yang bertawakkal pada Allah, pasti Allah akan mencukupinya. Buah tawakkal yang kedua, buah tawakkal yang lain adalah mendapatkan cinta Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS. Ali Imron: 159) Barangsiapa yang benar-benar bertawakkal pada Allah, maka Allah akan mencintainya. Jika Allah telah mencintainya, maka ia akan merasakan kebahagiaan di dunia dan akhirat, ia akan menjadi orang-orang yang dicintai di sisi-Nya dan menjadi wali-Nya. Buah tawakkal yang ketiga, orang yang bertawakkal akan mudah mengerjakan hal yang bermanfaat tanpa ada rasa takut dan gentar kecuali pada Allah. Contohnya, orang yang berjihad di medan perang melawan orang-orang kafir, mereka melakukan  hal ini karena mereka tawakkal pada Allah. Usaha mereka dengan tawakkal inilah yang mendatangkan keberanian dan kekuatan saat itu. Musuh-musuh dan kesulitan di hadapan mereka dianggap ringan berkat tawakkal. Mereka akhirnya jika toh mati, akan merasakan mati di jalan Allah. Merekalah yang mendapatkan syahid di jalan Allah. Ini semua karena sebab tawakkal. Buah tawakkal yang keempat, seseorang akan bersemangat dalam mencari rizki, mencari ilmu dan melakukan segala sesuatu yang bermanfaat. Itulah yang namanya orang yang bertawakkal, ia punya semangat dalam melakukan hal-hal bermanfaat semacam ini. Karena ia tahu bahwa Allah akan bersama dan menolong setiap orang yang bertawakkal. Akhirnya ia pun bersamangat ketika dalam perkara agama dan dunianya yang bermanfaat, ia jadinya tidak bermalas-malasan. Kita dapat menyaksikan bahwa para sahabat radhiyallahu ‘anhum, merekalah orang yang paling bersemangat. Mereka benar-benar merealisasikan tawakkal pada Allah. Sampai-sampai karena sifat ini yang mereka miliki, mereka bisa menaklukan berbagai negeri di ujung timur dan barat melalui jihad mereka. Mereka pun membuka hati melalui dakwah mereka di jalan Allah. Ini semua bisa terwujud karena mereka benar-benar merealisasikan tawakkal pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha mengetahui.” (QS. Al Maidah: 54). Mereka sama sekali tidak takut pada celaan orang yang mencela ketika mereka berjuang di jalan Allah. Bisa demikian karena mereka benar-benar merealisasikan tawakkal pada Allah. Mereka benar-benar menyandarkan dirinya pada Allah dan mereka tidak berpaling pada yang lain, baik ketika itu manusia ridho atau pun tidak. Yang senantiasa mereka cari adalah ridho Allah. Dalam hadits disebutkan, من التمس رضا الله بسخط الناس رضي الله عنه وأرضى عنه الناس ، ومن التمس رضا الناس بسخط الله سخط الله عليه وأسخط عليه الناس “Barangsiapa yang mencari ridho Allah dan awalnya manusia murka (tidak suka), maka Allah akan ridho padanya dan membuat manusia pun akan ridho padanya. Sedangkan barangsiapa yang mencari ridho manusia dan membuat Allah murka, maka Allah akan murka padanya dan akan membuat manusia pun murka.”[1] Bersandar pada Allah dan tawakkal pada-Nya serta menyerahkan segala urusan pada Allah Ta’ala, itulah yang menjadi asas tauhid, asas amal dan asas kebaikan. Bahkan Allah menjadi tawakkal ini syarat keimanan. Allah Ta’ala berfirman, وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ “Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Al Maidah: 23) Pelajaran Penting Ada pelajaran penting yang mesti diperhatikan dalam memahami arti tawakkal. Tawakkal harus terkumpul dalamnya dua syarat yaitu: (1) menyandarkan hati pada Allah, dan (2) melakukan usaha (sebab). Sehingga tidak benar jika orang hanya berusaha namun tidak menyandarkan hatinya pada Allah karena segala sesuatu di tangan Allah. Dan tidak tepat pula jika seseorang hanya bersandar pada Allah, namun tidak ada usaha yang ia lakukan. Ada sebuah kisah yang bisa jadi pelajaran. ‘Umar bin Khottob pernah melihat sekelompok orang yang ngaku-ngaku sebagai orang yang bertawakkal, namun mereka tidak melakukan usaha apa-apa. ‘Umar bertanya pada mereka, “Siapa kalian?” “Kami adalah mutawakkiluun, orang yang bertawakkal”, jawab mereka. ‘Umar lantas menjawab, “Tidak. Kalian adalah muta-akkalun (artinya, orang yang hanya menanti diberi makan).” Yaitu mereka itu sebenarnya hanyalah orang yang hanya butuh pada uluran tangan orang lain dan bukan orang yang bertawakkal. Karena orang yang bertawakkal harusnya melakukan usaha. ‘Umar bin Al Khottob pun pernah mengatakan, لقد علمتم أن السماء لا تمطر ذهبا ولا فضة “Kalian telah mengetahui bahwa langit sama sekali tidak menurunkan hujan emas atau hujan perak.” Ini beliau katakan untuk mengingkari orang yang hanya duduk untuk ibadah namun tidak punya untuk meraih rizki. Mereka sebenarnya orang-orang pemalas yang butuh ularan tangan orang lain. Lantas ‘Umar pun menghardik mereka. Lalu mengatakan perkataan di atas. Demikian penjelasan singkat mengenai buah tawakkal yang kami sarikan dari penjelasan Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah (Ulama besar di Kerajaan Saudi Arabia, Riyadh) dalam kumpulan risalahnya. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Reference: Majmu’atu Rosail Da’wiyyah wa Manhajiyyah, Syaikh Sholeh Al Fauzan, hal. 270, 280-283, terbitan Al Mirots An Nabawi. Riyadh KSA, 11 Shafar 1432 H (15/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal   [1] HR. Tirmidzi no. 2414, Ibnu Hibban 1/510, dari hadits ‘Aisyah. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih. Tagstawakkal

Buah dari Tawakkal

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Buah dari tawakkal kepada Allah Ta’ala amatlah banyak. Yang paling utama adalah “Allah akan mencukupi segala urusan orang yang bertawakkal.”   Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 3) Barangsiapa yang menyandarkan urusannya pada Allah, hanya menyandarkan kepada Allah semata, ia pun mengakui bahwa tidak ada yang bisa mendatangkan kebaikan dan menghilangkan bahaya selain Allah, maka sebagaimana dalam ayat dikatakan, “Allah-lah yang akan mencukupinya.” Yaitu Allah menyelamatkannya dari berbagai bahaya. Karena yang namanya balasan sesuai dengan amal perbuatan. Ketika seseorang bertawakkal pada Allah dengan sebenar-benarnya tawakkal, Allah pun membalasnya dengan mencukupinya, yaitu memudahkan urusannya. Allah yang akan memudahkan urusannya dan tidak menyandarkan pada selain-Nya. Inilah sebesar-besarnya buah tawakkal. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَسْبُكَ اللَّهُ “Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu.” (QS. Al Anfal: 64) وَإِنْ يُرِيدُوا أَنْ يَخْدَعُوكَ فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُ هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ “Dan jika mereka bermaksud menipumu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (yang akan mencukupimu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin.” (QS. Al Anfal: 62) Jadi buah yang paling utama dari tawakkal pada Allah adalah Allah akan memberi kecukupan pada orang yang bertawakkal pada-Nya. Oleh karenanya, Allah berfirman mengenai keadaan Nabi Nuh ‘alaihis salam, di mana beliau berkata pada kaumnya, إِنْ كَانَ كَبُرَ عَلَيْكُمْ مَقَامِي وَتَذْكِيرِي بِآَيَاتِ اللَّهِ فَعَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْتُ فَأَجْمِعُوا أَمْرَكُمْ وَشُرَكَاءَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُنْ أَمْرُكُمْ عَلَيْكُمْ غُمَّةً ثُمَّ اقْضُوا إِلَيَّ وَلَا تُنْظِرُونِ “Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah-lah aku bertawakal, karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku.” (QS. Yunus: 71) Allah berfirman mengenai Nabi Hud ‘alaihis salam, أَنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (54) مِنْ دُونِهِ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لَا تُنْظِرُونِ (55) إِنِّي تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ رَبِّي وَرَبِّكُمْ مَا مِنْ دَابَّةٍ إِلَّا هُوَ آَخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا إِنَّ رَبِّي عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (56) “Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan, dari selain-Nya, sebab itu jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku. Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Allah Rabbku dan Rabbmu. Tidak ada suatu binatang melata pun melainkan Dia-lah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Rabbku di atas jalan yang lurus.” (QS. Hud: 54-56) Allah berfirman mengenai Nabi Syu’aib alaihis salam, وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ “Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Hud: 88) Allah berfirman mengenai Nabinya –Muhammad- ‘alaihish sholaatu was salaam, قُلِ ادْعُوا شُرَكَاءَكُمْ ثُمَّ كِيدُونِ فَلَا تُنْظِرُونِ (195) إِنَّ وَلِيِّيَ اللَّهُ الَّذِي نَزَّلَ الْكِتَابَ وَهُوَ يَتَوَلَّى الصَّالِحِينَ (196) وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ نَصْرَكُمْ وَلَا أَنْفُسَهُمْ يَنْصُرُونَ (197) “Katakanlah: “Panggillah berhala-berhalamu yang kamu jadikan sekutu Allah, kemudian lakukanlah tipu daya (untuk mencelakakan)-ku. tanpa memberi tangguh (kepada-ku)”. Sesungguhnya Pelindungku ialah yang telah menurunkan Al kitab (Al Quran) dan Dia melindungi orang-orang yang shaleh. Dan berhala-berhala yang kamu seru selain Allah tidaklah sanggup menolongmu, bahkan tidak dapat menolong dirinya sendiri.” (QS. Al A’rof: 195-197) Dari penjelasan di atas, Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan mengenai para rasul-Nya yang mulia di mana mereka tidak mendapatkan bahaya dari kaum dan sesembahan kaum mereka. Apa kuncinya? Karena mereka bertawakkal pada Allah. Siapa saja yang bertawakkal pada Allah, pasti Allah akan mencukupinya. Buah tawakkal yang kedua, buah tawakkal yang lain adalah mendapatkan cinta Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS. Ali Imron: 159) Barangsiapa yang benar-benar bertawakkal pada Allah, maka Allah akan mencintainya. Jika Allah telah mencintainya, maka ia akan merasakan kebahagiaan di dunia dan akhirat, ia akan menjadi orang-orang yang dicintai di sisi-Nya dan menjadi wali-Nya. Buah tawakkal yang ketiga, orang yang bertawakkal akan mudah mengerjakan hal yang bermanfaat tanpa ada rasa takut dan gentar kecuali pada Allah. Contohnya, orang yang berjihad di medan perang melawan orang-orang kafir, mereka melakukan  hal ini karena mereka tawakkal pada Allah. Usaha mereka dengan tawakkal inilah yang mendatangkan keberanian dan kekuatan saat itu. Musuh-musuh dan kesulitan di hadapan mereka dianggap ringan berkat tawakkal. Mereka akhirnya jika toh mati, akan merasakan mati di jalan Allah. Merekalah yang mendapatkan syahid di jalan Allah. Ini semua karena sebab tawakkal. Buah tawakkal yang keempat, seseorang akan bersemangat dalam mencari rizki, mencari ilmu dan melakukan segala sesuatu yang bermanfaat. Itulah yang namanya orang yang bertawakkal, ia punya semangat dalam melakukan hal-hal bermanfaat semacam ini. Karena ia tahu bahwa Allah akan bersama dan menolong setiap orang yang bertawakkal. Akhirnya ia pun bersamangat ketika dalam perkara agama dan dunianya yang bermanfaat, ia jadinya tidak bermalas-malasan. Kita dapat menyaksikan bahwa para sahabat radhiyallahu ‘anhum, merekalah orang yang paling bersemangat. Mereka benar-benar merealisasikan tawakkal pada Allah. Sampai-sampai karena sifat ini yang mereka miliki, mereka bisa menaklukan berbagai negeri di ujung timur dan barat melalui jihad mereka. Mereka pun membuka hati melalui dakwah mereka di jalan Allah. Ini semua bisa terwujud karena mereka benar-benar merealisasikan tawakkal pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha mengetahui.” (QS. Al Maidah: 54). Mereka sama sekali tidak takut pada celaan orang yang mencela ketika mereka berjuang di jalan Allah. Bisa demikian karena mereka benar-benar merealisasikan tawakkal pada Allah. Mereka benar-benar menyandarkan dirinya pada Allah dan mereka tidak berpaling pada yang lain, baik ketika itu manusia ridho atau pun tidak. Yang senantiasa mereka cari adalah ridho Allah. Dalam hadits disebutkan, من التمس رضا الله بسخط الناس رضي الله عنه وأرضى عنه الناس ، ومن التمس رضا الناس بسخط الله سخط الله عليه وأسخط عليه الناس “Barangsiapa yang mencari ridho Allah dan awalnya manusia murka (tidak suka), maka Allah akan ridho padanya dan membuat manusia pun akan ridho padanya. Sedangkan barangsiapa yang mencari ridho manusia dan membuat Allah murka, maka Allah akan murka padanya dan akan membuat manusia pun murka.”[1] Bersandar pada Allah dan tawakkal pada-Nya serta menyerahkan segala urusan pada Allah Ta’ala, itulah yang menjadi asas tauhid, asas amal dan asas kebaikan. Bahkan Allah menjadi tawakkal ini syarat keimanan. Allah Ta’ala berfirman, وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ “Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Al Maidah: 23) Pelajaran Penting Ada pelajaran penting yang mesti diperhatikan dalam memahami arti tawakkal. Tawakkal harus terkumpul dalamnya dua syarat yaitu: (1) menyandarkan hati pada Allah, dan (2) melakukan usaha (sebab). Sehingga tidak benar jika orang hanya berusaha namun tidak menyandarkan hatinya pada Allah karena segala sesuatu di tangan Allah. Dan tidak tepat pula jika seseorang hanya bersandar pada Allah, namun tidak ada usaha yang ia lakukan. Ada sebuah kisah yang bisa jadi pelajaran. ‘Umar bin Khottob pernah melihat sekelompok orang yang ngaku-ngaku sebagai orang yang bertawakkal, namun mereka tidak melakukan usaha apa-apa. ‘Umar bertanya pada mereka, “Siapa kalian?” “Kami adalah mutawakkiluun, orang yang bertawakkal”, jawab mereka. ‘Umar lantas menjawab, “Tidak. Kalian adalah muta-akkalun (artinya, orang yang hanya menanti diberi makan).” Yaitu mereka itu sebenarnya hanyalah orang yang hanya butuh pada uluran tangan orang lain dan bukan orang yang bertawakkal. Karena orang yang bertawakkal harusnya melakukan usaha. ‘Umar bin Al Khottob pun pernah mengatakan, لقد علمتم أن السماء لا تمطر ذهبا ولا فضة “Kalian telah mengetahui bahwa langit sama sekali tidak menurunkan hujan emas atau hujan perak.” Ini beliau katakan untuk mengingkari orang yang hanya duduk untuk ibadah namun tidak punya untuk meraih rizki. Mereka sebenarnya orang-orang pemalas yang butuh ularan tangan orang lain. Lantas ‘Umar pun menghardik mereka. Lalu mengatakan perkataan di atas. Demikian penjelasan singkat mengenai buah tawakkal yang kami sarikan dari penjelasan Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah (Ulama besar di Kerajaan Saudi Arabia, Riyadh) dalam kumpulan risalahnya. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Reference: Majmu’atu Rosail Da’wiyyah wa Manhajiyyah, Syaikh Sholeh Al Fauzan, hal. 270, 280-283, terbitan Al Mirots An Nabawi. Riyadh KSA, 11 Shafar 1432 H (15/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal   [1] HR. Tirmidzi no. 2414, Ibnu Hibban 1/510, dari hadits ‘Aisyah. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih. Tagstawakkal
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Buah dari tawakkal kepada Allah Ta’ala amatlah banyak. Yang paling utama adalah “Allah akan mencukupi segala urusan orang yang bertawakkal.”   Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 3) Barangsiapa yang menyandarkan urusannya pada Allah, hanya menyandarkan kepada Allah semata, ia pun mengakui bahwa tidak ada yang bisa mendatangkan kebaikan dan menghilangkan bahaya selain Allah, maka sebagaimana dalam ayat dikatakan, “Allah-lah yang akan mencukupinya.” Yaitu Allah menyelamatkannya dari berbagai bahaya. Karena yang namanya balasan sesuai dengan amal perbuatan. Ketika seseorang bertawakkal pada Allah dengan sebenar-benarnya tawakkal, Allah pun membalasnya dengan mencukupinya, yaitu memudahkan urusannya. Allah yang akan memudahkan urusannya dan tidak menyandarkan pada selain-Nya. Inilah sebesar-besarnya buah tawakkal. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَسْبُكَ اللَّهُ “Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu.” (QS. Al Anfal: 64) وَإِنْ يُرِيدُوا أَنْ يَخْدَعُوكَ فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُ هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ “Dan jika mereka bermaksud menipumu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (yang akan mencukupimu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin.” (QS. Al Anfal: 62) Jadi buah yang paling utama dari tawakkal pada Allah adalah Allah akan memberi kecukupan pada orang yang bertawakkal pada-Nya. Oleh karenanya, Allah berfirman mengenai keadaan Nabi Nuh ‘alaihis salam, di mana beliau berkata pada kaumnya, إِنْ كَانَ كَبُرَ عَلَيْكُمْ مَقَامِي وَتَذْكِيرِي بِآَيَاتِ اللَّهِ فَعَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْتُ فَأَجْمِعُوا أَمْرَكُمْ وَشُرَكَاءَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُنْ أَمْرُكُمْ عَلَيْكُمْ غُمَّةً ثُمَّ اقْضُوا إِلَيَّ وَلَا تُنْظِرُونِ “Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah-lah aku bertawakal, karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku.” (QS. Yunus: 71) Allah berfirman mengenai Nabi Hud ‘alaihis salam, أَنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (54) مِنْ دُونِهِ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لَا تُنْظِرُونِ (55) إِنِّي تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ رَبِّي وَرَبِّكُمْ مَا مِنْ دَابَّةٍ إِلَّا هُوَ آَخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا إِنَّ رَبِّي عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (56) “Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan, dari selain-Nya, sebab itu jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku. Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Allah Rabbku dan Rabbmu. Tidak ada suatu binatang melata pun melainkan Dia-lah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Rabbku di atas jalan yang lurus.” (QS. Hud: 54-56) Allah berfirman mengenai Nabi Syu’aib alaihis salam, وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ “Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Hud: 88) Allah berfirman mengenai Nabinya –Muhammad- ‘alaihish sholaatu was salaam, قُلِ ادْعُوا شُرَكَاءَكُمْ ثُمَّ كِيدُونِ فَلَا تُنْظِرُونِ (195) إِنَّ وَلِيِّيَ اللَّهُ الَّذِي نَزَّلَ الْكِتَابَ وَهُوَ يَتَوَلَّى الصَّالِحِينَ (196) وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ نَصْرَكُمْ وَلَا أَنْفُسَهُمْ يَنْصُرُونَ (197) “Katakanlah: “Panggillah berhala-berhalamu yang kamu jadikan sekutu Allah, kemudian lakukanlah tipu daya (untuk mencelakakan)-ku. tanpa memberi tangguh (kepada-ku)”. Sesungguhnya Pelindungku ialah yang telah menurunkan Al kitab (Al Quran) dan Dia melindungi orang-orang yang shaleh. Dan berhala-berhala yang kamu seru selain Allah tidaklah sanggup menolongmu, bahkan tidak dapat menolong dirinya sendiri.” (QS. Al A’rof: 195-197) Dari penjelasan di atas, Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan mengenai para rasul-Nya yang mulia di mana mereka tidak mendapatkan bahaya dari kaum dan sesembahan kaum mereka. Apa kuncinya? Karena mereka bertawakkal pada Allah. Siapa saja yang bertawakkal pada Allah, pasti Allah akan mencukupinya. Buah tawakkal yang kedua, buah tawakkal yang lain adalah mendapatkan cinta Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS. Ali Imron: 159) Barangsiapa yang benar-benar bertawakkal pada Allah, maka Allah akan mencintainya. Jika Allah telah mencintainya, maka ia akan merasakan kebahagiaan di dunia dan akhirat, ia akan menjadi orang-orang yang dicintai di sisi-Nya dan menjadi wali-Nya. Buah tawakkal yang ketiga, orang yang bertawakkal akan mudah mengerjakan hal yang bermanfaat tanpa ada rasa takut dan gentar kecuali pada Allah. Contohnya, orang yang berjihad di medan perang melawan orang-orang kafir, mereka melakukan  hal ini karena mereka tawakkal pada Allah. Usaha mereka dengan tawakkal inilah yang mendatangkan keberanian dan kekuatan saat itu. Musuh-musuh dan kesulitan di hadapan mereka dianggap ringan berkat tawakkal. Mereka akhirnya jika toh mati, akan merasakan mati di jalan Allah. Merekalah yang mendapatkan syahid di jalan Allah. Ini semua karena sebab tawakkal. Buah tawakkal yang keempat, seseorang akan bersemangat dalam mencari rizki, mencari ilmu dan melakukan segala sesuatu yang bermanfaat. Itulah yang namanya orang yang bertawakkal, ia punya semangat dalam melakukan hal-hal bermanfaat semacam ini. Karena ia tahu bahwa Allah akan bersama dan menolong setiap orang yang bertawakkal. Akhirnya ia pun bersamangat ketika dalam perkara agama dan dunianya yang bermanfaat, ia jadinya tidak bermalas-malasan. Kita dapat menyaksikan bahwa para sahabat radhiyallahu ‘anhum, merekalah orang yang paling bersemangat. Mereka benar-benar merealisasikan tawakkal pada Allah. Sampai-sampai karena sifat ini yang mereka miliki, mereka bisa menaklukan berbagai negeri di ujung timur dan barat melalui jihad mereka. Mereka pun membuka hati melalui dakwah mereka di jalan Allah. Ini semua bisa terwujud karena mereka benar-benar merealisasikan tawakkal pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha mengetahui.” (QS. Al Maidah: 54). Mereka sama sekali tidak takut pada celaan orang yang mencela ketika mereka berjuang di jalan Allah. Bisa demikian karena mereka benar-benar merealisasikan tawakkal pada Allah. Mereka benar-benar menyandarkan dirinya pada Allah dan mereka tidak berpaling pada yang lain, baik ketika itu manusia ridho atau pun tidak. Yang senantiasa mereka cari adalah ridho Allah. Dalam hadits disebutkan, من التمس رضا الله بسخط الناس رضي الله عنه وأرضى عنه الناس ، ومن التمس رضا الناس بسخط الله سخط الله عليه وأسخط عليه الناس “Barangsiapa yang mencari ridho Allah dan awalnya manusia murka (tidak suka), maka Allah akan ridho padanya dan membuat manusia pun akan ridho padanya. Sedangkan barangsiapa yang mencari ridho manusia dan membuat Allah murka, maka Allah akan murka padanya dan akan membuat manusia pun murka.”[1] Bersandar pada Allah dan tawakkal pada-Nya serta menyerahkan segala urusan pada Allah Ta’ala, itulah yang menjadi asas tauhid, asas amal dan asas kebaikan. Bahkan Allah menjadi tawakkal ini syarat keimanan. Allah Ta’ala berfirman, وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ “Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Al Maidah: 23) Pelajaran Penting Ada pelajaran penting yang mesti diperhatikan dalam memahami arti tawakkal. Tawakkal harus terkumpul dalamnya dua syarat yaitu: (1) menyandarkan hati pada Allah, dan (2) melakukan usaha (sebab). Sehingga tidak benar jika orang hanya berusaha namun tidak menyandarkan hatinya pada Allah karena segala sesuatu di tangan Allah. Dan tidak tepat pula jika seseorang hanya bersandar pada Allah, namun tidak ada usaha yang ia lakukan. Ada sebuah kisah yang bisa jadi pelajaran. ‘Umar bin Khottob pernah melihat sekelompok orang yang ngaku-ngaku sebagai orang yang bertawakkal, namun mereka tidak melakukan usaha apa-apa. ‘Umar bertanya pada mereka, “Siapa kalian?” “Kami adalah mutawakkiluun, orang yang bertawakkal”, jawab mereka. ‘Umar lantas menjawab, “Tidak. Kalian adalah muta-akkalun (artinya, orang yang hanya menanti diberi makan).” Yaitu mereka itu sebenarnya hanyalah orang yang hanya butuh pada uluran tangan orang lain dan bukan orang yang bertawakkal. Karena orang yang bertawakkal harusnya melakukan usaha. ‘Umar bin Al Khottob pun pernah mengatakan, لقد علمتم أن السماء لا تمطر ذهبا ولا فضة “Kalian telah mengetahui bahwa langit sama sekali tidak menurunkan hujan emas atau hujan perak.” Ini beliau katakan untuk mengingkari orang yang hanya duduk untuk ibadah namun tidak punya untuk meraih rizki. Mereka sebenarnya orang-orang pemalas yang butuh ularan tangan orang lain. Lantas ‘Umar pun menghardik mereka. Lalu mengatakan perkataan di atas. Demikian penjelasan singkat mengenai buah tawakkal yang kami sarikan dari penjelasan Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah (Ulama besar di Kerajaan Saudi Arabia, Riyadh) dalam kumpulan risalahnya. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Reference: Majmu’atu Rosail Da’wiyyah wa Manhajiyyah, Syaikh Sholeh Al Fauzan, hal. 270, 280-283, terbitan Al Mirots An Nabawi. Riyadh KSA, 11 Shafar 1432 H (15/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal   [1] HR. Tirmidzi no. 2414, Ibnu Hibban 1/510, dari hadits ‘Aisyah. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih. Tagstawakkal


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Buah dari tawakkal kepada Allah Ta’ala amatlah banyak. Yang paling utama adalah “Allah akan mencukupi segala urusan orang yang bertawakkal.”   Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 3) Barangsiapa yang menyandarkan urusannya pada Allah, hanya menyandarkan kepada Allah semata, ia pun mengakui bahwa tidak ada yang bisa mendatangkan kebaikan dan menghilangkan bahaya selain Allah, maka sebagaimana dalam ayat dikatakan, “Allah-lah yang akan mencukupinya.” Yaitu Allah menyelamatkannya dari berbagai bahaya. Karena yang namanya balasan sesuai dengan amal perbuatan. Ketika seseorang bertawakkal pada Allah dengan sebenar-benarnya tawakkal, Allah pun membalasnya dengan mencukupinya, yaitu memudahkan urusannya. Allah yang akan memudahkan urusannya dan tidak menyandarkan pada selain-Nya. Inilah sebesar-besarnya buah tawakkal. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَسْبُكَ اللَّهُ “Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu.” (QS. Al Anfal: 64) وَإِنْ يُرِيدُوا أَنْ يَخْدَعُوكَ فَإِنَّ حَسْبَكَ اللَّهُ هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ “Dan jika mereka bermaksud menipumu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (yang akan mencukupimu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin.” (QS. Al Anfal: 62) Jadi buah yang paling utama dari tawakkal pada Allah adalah Allah akan memberi kecukupan pada orang yang bertawakkal pada-Nya. Oleh karenanya, Allah berfirman mengenai keadaan Nabi Nuh ‘alaihis salam, di mana beliau berkata pada kaumnya, إِنْ كَانَ كَبُرَ عَلَيْكُمْ مَقَامِي وَتَذْكِيرِي بِآَيَاتِ اللَّهِ فَعَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْتُ فَأَجْمِعُوا أَمْرَكُمْ وَشُرَكَاءَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُنْ أَمْرُكُمْ عَلَيْكُمْ غُمَّةً ثُمَّ اقْضُوا إِلَيَّ وَلَا تُنْظِرُونِ “Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, maka kepada Allah-lah aku bertawakal, karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku.” (QS. Yunus: 71) Allah berfirman mengenai Nabi Hud ‘alaihis salam, أَنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (54) مِنْ دُونِهِ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لَا تُنْظِرُونِ (55) إِنِّي تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ رَبِّي وَرَبِّكُمْ مَا مِنْ دَابَّةٍ إِلَّا هُوَ آَخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا إِنَّ رَبِّي عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (56) “Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan, dari selain-Nya, sebab itu jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku. Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Allah Rabbku dan Rabbmu. Tidak ada suatu binatang melata pun melainkan Dia-lah yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Rabbku di atas jalan yang lurus.” (QS. Hud: 54-56) Allah berfirman mengenai Nabi Syu’aib alaihis salam, وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ “Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Hud: 88) Allah berfirman mengenai Nabinya –Muhammad- ‘alaihish sholaatu was salaam, قُلِ ادْعُوا شُرَكَاءَكُمْ ثُمَّ كِيدُونِ فَلَا تُنْظِرُونِ (195) إِنَّ وَلِيِّيَ اللَّهُ الَّذِي نَزَّلَ الْكِتَابَ وَهُوَ يَتَوَلَّى الصَّالِحِينَ (196) وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ نَصْرَكُمْ وَلَا أَنْفُسَهُمْ يَنْصُرُونَ (197) “Katakanlah: “Panggillah berhala-berhalamu yang kamu jadikan sekutu Allah, kemudian lakukanlah tipu daya (untuk mencelakakan)-ku. tanpa memberi tangguh (kepada-ku)”. Sesungguhnya Pelindungku ialah yang telah menurunkan Al kitab (Al Quran) dan Dia melindungi orang-orang yang shaleh. Dan berhala-berhala yang kamu seru selain Allah tidaklah sanggup menolongmu, bahkan tidak dapat menolong dirinya sendiri.” (QS. Al A’rof: 195-197) Dari penjelasan di atas, Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan mengenai para rasul-Nya yang mulia di mana mereka tidak mendapatkan bahaya dari kaum dan sesembahan kaum mereka. Apa kuncinya? Karena mereka bertawakkal pada Allah. Siapa saja yang bertawakkal pada Allah, pasti Allah akan mencukupinya. Buah tawakkal yang kedua, buah tawakkal yang lain adalah mendapatkan cinta Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS. Ali Imron: 159) Barangsiapa yang benar-benar bertawakkal pada Allah, maka Allah akan mencintainya. Jika Allah telah mencintainya, maka ia akan merasakan kebahagiaan di dunia dan akhirat, ia akan menjadi orang-orang yang dicintai di sisi-Nya dan menjadi wali-Nya. Buah tawakkal yang ketiga, orang yang bertawakkal akan mudah mengerjakan hal yang bermanfaat tanpa ada rasa takut dan gentar kecuali pada Allah. Contohnya, orang yang berjihad di medan perang melawan orang-orang kafir, mereka melakukan  hal ini karena mereka tawakkal pada Allah. Usaha mereka dengan tawakkal inilah yang mendatangkan keberanian dan kekuatan saat itu. Musuh-musuh dan kesulitan di hadapan mereka dianggap ringan berkat tawakkal. Mereka akhirnya jika toh mati, akan merasakan mati di jalan Allah. Merekalah yang mendapatkan syahid di jalan Allah. Ini semua karena sebab tawakkal. Buah tawakkal yang keempat, seseorang akan bersemangat dalam mencari rizki, mencari ilmu dan melakukan segala sesuatu yang bermanfaat. Itulah yang namanya orang yang bertawakkal, ia punya semangat dalam melakukan hal-hal bermanfaat semacam ini. Karena ia tahu bahwa Allah akan bersama dan menolong setiap orang yang bertawakkal. Akhirnya ia pun bersamangat ketika dalam perkara agama dan dunianya yang bermanfaat, ia jadinya tidak bermalas-malasan. Kita dapat menyaksikan bahwa para sahabat radhiyallahu ‘anhum, merekalah orang yang paling bersemangat. Mereka benar-benar merealisasikan tawakkal pada Allah. Sampai-sampai karena sifat ini yang mereka miliki, mereka bisa menaklukan berbagai negeri di ujung timur dan barat melalui jihad mereka. Mereka pun membuka hati melalui dakwah mereka di jalan Allah. Ini semua bisa terwujud karena mereka benar-benar merealisasikan tawakkal pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha mengetahui.” (QS. Al Maidah: 54). Mereka sama sekali tidak takut pada celaan orang yang mencela ketika mereka berjuang di jalan Allah. Bisa demikian karena mereka benar-benar merealisasikan tawakkal pada Allah. Mereka benar-benar menyandarkan dirinya pada Allah dan mereka tidak berpaling pada yang lain, baik ketika itu manusia ridho atau pun tidak. Yang senantiasa mereka cari adalah ridho Allah. Dalam hadits disebutkan, من التمس رضا الله بسخط الناس رضي الله عنه وأرضى عنه الناس ، ومن التمس رضا الناس بسخط الله سخط الله عليه وأسخط عليه الناس “Barangsiapa yang mencari ridho Allah dan awalnya manusia murka (tidak suka), maka Allah akan ridho padanya dan membuat manusia pun akan ridho padanya. Sedangkan barangsiapa yang mencari ridho manusia dan membuat Allah murka, maka Allah akan murka padanya dan akan membuat manusia pun murka.”[1] Bersandar pada Allah dan tawakkal pada-Nya serta menyerahkan segala urusan pada Allah Ta’ala, itulah yang menjadi asas tauhid, asas amal dan asas kebaikan. Bahkan Allah menjadi tawakkal ini syarat keimanan. Allah Ta’ala berfirman, وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ “Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Al Maidah: 23) Pelajaran Penting Ada pelajaran penting yang mesti diperhatikan dalam memahami arti tawakkal. Tawakkal harus terkumpul dalamnya dua syarat yaitu: (1) menyandarkan hati pada Allah, dan (2) melakukan usaha (sebab). Sehingga tidak benar jika orang hanya berusaha namun tidak menyandarkan hatinya pada Allah karena segala sesuatu di tangan Allah. Dan tidak tepat pula jika seseorang hanya bersandar pada Allah, namun tidak ada usaha yang ia lakukan. Ada sebuah kisah yang bisa jadi pelajaran. ‘Umar bin Khottob pernah melihat sekelompok orang yang ngaku-ngaku sebagai orang yang bertawakkal, namun mereka tidak melakukan usaha apa-apa. ‘Umar bertanya pada mereka, “Siapa kalian?” “Kami adalah mutawakkiluun, orang yang bertawakkal”, jawab mereka. ‘Umar lantas menjawab, “Tidak. Kalian adalah muta-akkalun (artinya, orang yang hanya menanti diberi makan).” Yaitu mereka itu sebenarnya hanyalah orang yang hanya butuh pada uluran tangan orang lain dan bukan orang yang bertawakkal. Karena orang yang bertawakkal harusnya melakukan usaha. ‘Umar bin Al Khottob pun pernah mengatakan, لقد علمتم أن السماء لا تمطر ذهبا ولا فضة “Kalian telah mengetahui bahwa langit sama sekali tidak menurunkan hujan emas atau hujan perak.” Ini beliau katakan untuk mengingkari orang yang hanya duduk untuk ibadah namun tidak punya untuk meraih rizki. Mereka sebenarnya orang-orang pemalas yang butuh ularan tangan orang lain. Lantas ‘Umar pun menghardik mereka. Lalu mengatakan perkataan di atas. Demikian penjelasan singkat mengenai buah tawakkal yang kami sarikan dari penjelasan Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah (Ulama besar di Kerajaan Saudi Arabia, Riyadh) dalam kumpulan risalahnya. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Reference: Majmu’atu Rosail Da’wiyyah wa Manhajiyyah, Syaikh Sholeh Al Fauzan, hal. 270, 280-283, terbitan Al Mirots An Nabawi. Riyadh KSA, 11 Shafar 1432 H (15/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal   [1] HR. Tirmidzi no. 2414, Ibnu Hibban 1/510, dari hadits ‘Aisyah. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih. Tagstawakkal

Berjihad Melawan Riyaa’

Berkata As-Suusi rahimahullah:الإِخْلاَصُ فَقْدُ رُؤْيَةِ الإِخْلاَصِ، فَإِنَّ مَنْ شَاهَدَ فِي إخْلاَصِهِ الإِخْلاَصَ فَقَدْ احْتَاجَ إِخْلاَصُهُ إِلَى إِخْلاَصٍ“Ikhlas adalah hilangnya perasaan memandang bahwa diri sudah ikhlash, karena barang siapa yang melihat tatkala dia sudah ikhlash bahwasanya ia adalah seorang yang ikhlash maka keikhlasannya tersebut butuh pada keikhlasan” (Tazkiyatun Nufuus 4)Yusuf bin Al-Husain Ar-Roozi rahimahullah berkata :أَعَزُّ شَيْءٍ في الدُّنْيَا الإخْلاَصُ، وَكَمْ أَجْتَهِدُ فِي إِسْقَاط الرِّيَاءِ عَنْ قَلْبِي وَكَأَنَّهُ يَنْبُتُ فِيْهِ عَلَى لَوْنٍ آخَرَ“Perkara yang paling berat di dunia adalah ikhlas, betapa sering aku berijtihad (bersungguh-sungguh) untuk menghilangkan riyaa’ dari hatiku akan tetapi seakan-akan riyaa’ tersebut kembali muncul lagi dalam bentuk yang lain” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 42)Untuk berjihad melawan riyaa’ maka dibangun diatas ilmu dan usaha. Adapun ilmu maka ada empat hal yang harus kita renungkan atau kita pikirkan, yaitu :Pertama : Akibat buruk bagi seorang yang riyaa di akhiratKedua : Akibat buruk bagi orang yang riyaa’ di duniaKetiga : Merenungkan hakekat oang yang kita harapkan pujiannya.Keempat : Merenungkan hakekat diri kita Kesudahan orang yang riyaa’ di akhirat:Pertama : Barang siapa yang riyaa’ dan sum’ah di dunia maka di akhirat kelak ia akan dipermalukan oleh Allah di hadapan khalayak ramai.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ يُرَائِي يُرَائِي اللَّهُ بِهِ“Barangsiapa yang memperdengarkan maka Allah akan memperdengarkan tentangnya, dan barangsiapa yang memperlihatkan (riyaa’) maka Allah akan memperlihatkan tentang dia” (HR Al-Bukhari no 6499)Al-Khotthobi berkata, “Maknanya adalah barang siapa yang mengamalkan sebuah amalan tanpa ikhlas, akan tetapi karena ingin dilihat oleh masyarakat dan disebut-sebut oleh mereka maka ia akan dibalas atas perbuatannya tersebut, yaitu Allah akan membongkarnya dan menampakan apa yang dulu disembunyikannya” (Fathul Baari 11/344-345)Al-Mubaarokfuuri berkata, “Barangsiapa yang menjadikan dirinya tersohor dengan kabaikan atau yang lainnya karena kesombongan atau karena riyaa’ maka Allah akan mensohorkannya pada hari kiamat kelak dihadapan khalayak manusia di padang mahsyar dengan membongkar bahwasanya ia adalah orang yang riyaa’ pendusta. Allah mengabarkan kepada manusia riyaa’nya dan sum’ahnya, maka terbongkarlah aibnya di hadapan manusia” (Tuhfatul Ahwazi 4/186).Diantara makna hadits ini sebagaimana yang disampaikan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar adalah :–         Barangsiapa yang mengesankan bahwasanya ia telah melakukan suatu amal sholeh padahal ia tidak melakukannya maka Allah akan membongkar kebohongannya tersebut (lihat Fathul Baari 11/337)–         Barangsiapa yang beramal dengan mengesankan kepada masyarakat bahwasanya ia adalah orang yang ikhlas namun ternyata beramal karena riyaa’, maka pada hari kiamat kelak Allah akan menunjukan pahala amalannya tersebut seakan-akan pahala amalan tersebut untuknya namun ternyata Allah menghalanginya dari pahala tersebut. (lihat Fathul Baari 11/337)Oleh karenanya para pembaca yang budiman, sebelum kita melakukan riyaa’ maka renungkanlah apakah kita siap untuk dipermalukan oleh Allah pada hari kiamat kelak??!. Kita menampakkan pada guru kita, pada murid-murid kita, pada sahabat-sahabat kita seakan-akan kita selalu beramal karena Allah, ternyata kita hanya menipu mereka, ternyata kita hanya mengharapkan pujian atau penghormatan mereka. Bagaimana jika Allah membongkar busuknya niat kita di hadapan mereka…, tentunya kita sangat dipermalukan. Wall’iyaadzu billah.Kedua : Setelah orang-orang yang riyaa’ dipermalukan oleh Allah di hadapan seluruh manusia di padang mahsyar lantas orang-orang yang riyaa’ itulah yang pertama kali diadzab oleh Allah.Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dia berkata: Aku mendengar Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda:إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ، رَجُلٌ اسْتَشْهَدَ فَأُتِيَ بِهِ، فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتَى اسْتَشْهَدْتُ، قَالَ: كَذَبْتَ، لَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لِأَنْ يُقَالَ: جَرِيْءٌ، فَقَدْ قِيْلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ. وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ، وَقَرَأَ الْقُرْآنَ، فَأُتِيَ بِهِ، فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا فَعَلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيْكَ الْقُرْآنَ، قَالَ: كَذَبْتَ، لَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ: هُوَ قَارِئٌ، فَقَدْ قِيْلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ. وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ، فَأُتِيَ بِهِ، فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيْلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيْهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيْهَا لَكَ، قَالَ: كَذَبْتَ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ: هُوَ جَوَّادٌ، فَقَدْ قِيْلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ“Sesungguhnya manusia paling pertama yang akan dihisab urusannya pada hari kiamat adalah: Seorang lelaki yang mati syahid, lalu dia didatangkan lalu Allah mengingatkan nikmat-nikmatNya (yang telah diberikan kepadanya-pen) maka diapun mengakuinya. Allah berfirman, “Lalu apa yang kamu perbuat dengan nikat-nikmat tersebut?” dia menjawab, “Aku berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berfirman, “Kamu berdusta, akan tetapi sebenarnya kamu berperang agar kamu dikatakan pemberani, dan kamu telah dikatakan seperti itu (di dunia).” Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya sampai dia dilemparkan masuk ke dalam neraka. Dan (orang kedua adalah) seseorang yang mempelajari ilmu (agama), mengajarkannya, dan dia membaca (menghafal)  Al-Qur`an. Maka dia didatangkan lalu Allah mengingatkan nikmat-nikmatNya (yang telah diberikan kepadanya -pen) maka diapun mengakuinya. Allah berfirman, “Lalu apa yang kamu perbuat padanya?” dia menjawab, “Aku mempelajari ilmu (agama), mengajarkannya, dan aku membaca Al-Qur`an karena-Mu.” Allah berfirman, “Kamu berdusta, akan tetapi sebenarnya kamu menuntut ilmu agar kamu dikatakan seorang alim dan kamu membaca Al-Qur`an agar dikatakan, “Dia adalah qari`,”  dan kamu telah dikatakan seperti itu (di dunia).” Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya sampai dia dilemparkan masuk ke dalam neraka. Dan (yang ketiga adalah) seseorang yang diberikan keluasan (harta) oleh Allah dan Dia memberikan kepadanya semua jenis harta. Maka dia didatangkan lalu Allah mengingatkan nikmat-nikmatNya (yang telah diberikan kepadanya-pen) maka diapun mengakuinya. Allah berfirman, “Lalu apa yang kamu perbuat padanya?” dia menjawab, “Aku tidak menyisakan satu jalanpun yang Engkau senang kalau seseorang berinfak di situ kecuali aku berinfak di situ untuk-Mu.” Allah berfirman, “Kamu berdusta, akan tetapi sebenarnya kamu melakukan itu agar dikatakan, “Dia adalah orang yang dermawan,” dan kamu telah dikatakan seperti itu (di dunia).” Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya sampai dia dilemparkan masuk ke dalam neraka.” (HR. Muslim mo. 1905)Nasib orang yang riyaa’ di duniaPertama : Orang yang riyaa’ senantiasa di atas kegelisahan. Karena amal yang ia kerjakan dibangun di atas mencari pujian orang lain, maka ia akan selalu menderita, baik sebelum beramal, tatkala sedang beramal, maupun setelah beramal. Iapun juga selalu menderita baik dipuji apalagi jika tidak dipuji.Sebelum beramal ia akan gelisah memikirkan amal apa dan bagaimana bisa ia lakukan agar ia dipuji manusia, ia khawatir jika amalannya salah atau kurang baik maka ia akan dicela dan tidak dipuji serta tidak dihargai atau dihormati orang lain.Tatakala beramalpun demikian, perasaan tersebut masih terus menyertai hatinya. Apalagi setelah beramal, maka gelisahpun semakin menjadi-jadi menanti pujian yang diharap-harapkan.Jika ternyata pujian yang diharapkan tak kunjung tiba maka hatinya sangat kesal… seakan-akan tersayat-sayat… ungkapan penyesalanpun bertumpuk di hatinya.. seraya berkata, “Percuma saya memberi sedekah kepadanya, ia adalah orang yang tidak tahu berterima kasih…”, “percuma saya menolong si fulan, ia tidak menghargai pertolonganku..”. “Percuma saya berhaji dengan mengeluarkan uang puluhan juta, toh masyarakat tidak menghormatiku dan tidak memanggilku dengan gelaran pak haji…”. “Percuma saya memberi ceramah-ceramah agama kepada mereka, toh mereka kurang menghormati saya…”Jika akhirnya pujian dan sanjungan yang ditungu-tunggu itupun tiba ternyata … terkadang pujian tersebut tidak seperti yang ia harapkan. Ia ingin agar sanjungan dan penghormatan yang ia raih lebih daripada apa yang ia dengar. Maka menderitalah hatinya.Jika pujian yang ia nanti-nantikan ternyata sesuai dengan yang ia harapkan maka iapun bahagia sekali…kepalanyapun membesar… hatinya berbinar-binar…, akan tetapi ketahuilah para pembaca yang dirahmati Allah… kebahagiaan tersebut hanyalah semu.. karena sebentar lagi ia akan kembali menderita karena hatinya bergejolak ingin pujian tersebut langgeng dan abadi… namun kenyataannya terkadang pujian tersebut hanya sebentar saja.. lalu sirna. Hatinya kembali gelisah… kapan ia dipuji lagi seperti pujian tersebut…??!!.Kedua : Orang yang riyaa’ memang terkadang meraih pujian dan sanjungan yang ia harapkan dari masyarakat. Jadilah ia tersohor dan dikenal harum namanya oleh masyarakat. Hal ini sebagaimana yang ditunjukan oleh haditsمَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ يُرَائِي يُرَائِي اللَّهُ بِهِ“Barangsiapa yang memperdengarkan maka Allah akan memperdengarkan tentangnya, dan barangsiapa yang memperlihatkan (riyaa’) maka Allah akan memperlihatkan tentang dia” (HR Al-Bukhari no 6499)Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan bahwasanya di antara tafsiran dari hadits ini adalah bahwasanya makna dari ((Allah memperdengarkan tentangnya)) adalah barangsiapa yang beramal dengan maksud untuk meraih kedudukan dan kehormatan di masyarakat dan bukan karena mengharap wajah Allah maka Allah akan menjadikan dia bahan pembicaraan di antara orang-orang yang ia ingin dihormati oleh mereka. Akan tetapi ia tidak akan mendapatkan pahala di akhirat. (lihat Fathul Baari 11/336-337)Dan hal ini sesuai dengan firman Allahمَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لا يُبْخَسُونَ (١٥)أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (١٦)Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan (QS Huud : 15-16).Oleh karenanya bukanlah hal yang mengherankan kalau seseorang yang riyaa’ dipuji-puji dan dielu-elukan oleh masyarakat. Karena itulah memang yang ia inginkan dan Allah mengabulkan keinginannya tersebut tanpa mengurangi sama sekali. Hal ini juga ditunjukkan oleh hadits yang telah lalu tentang tiga orang yang pertama kali diadzab di akhirat kelak, di mana keinginan mereka untuk dikenal sebagai pahlawan pemberani, dikenal sebagai seorang yang alim, dan dikenal sebagai dermawan dikabulkan oleh Allah.Akan tetapi para pembaca yang budiman, apakah pujian dan sanjungan ini akan lenggeng dan kekal…??? Tentunya tidak, Allah terkadang membongkar aibnya dan kedustaannya tersebut di dunia sebelum di akhirat.Ibnu Hajr rahimahullah menyebutkan bahwa di antara makna hadits ((Allah memperdengarkan tentangnya)) adalah barangsiapa yang beramal sholeh karena ingin disebut-sebut maka Allah akan membuat ia tersohor di antara orang-orang yang ia harapkan pujian mereka akan tetapi tersohor dengan celaan, dikarenakan busuknya niatnya. (lihat Fathul Baari 11/337).Hal ini dikuatkan dengan sebuah hadits berikut ini :عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْتَقَى هُوَ وَالْمُشْرِكُونَ فَاقْتَتَلُوا فَلَمَّا مَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى عَسْكَرِهِ وَمَالَ الْآخَرُونَ إِلَى عَسْكَرِهِمْ وَفِي أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ لَا يَدَعُ لَهُمْ شَاذَّةً وَلَا فَاذَّةً إِلَّا اتَّبَعَهَا يَضْرِبُهَا بِسَيْفِهِ فَقَالَ مَا أَجْزَأَ مِنَّا الْيَوْمَ أَحَدٌ كَمَا أَجْزَأَ فُلَانٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا إِنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ أَنَا صَاحِبُهُ قَالَ فَخَرَجَ مَعَهُ كُلَّمَا وَقَفَ وَقَفَ مَعَهُ وَإِذَا أَسْرَعَ أَسْرَعَ مَعَهُ قَالَ فَجُرِحَ الرَّجُلُ جُرْحًا شَدِيدًا فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ فَوَضَعَ نَصْلَ سَيْفِهِ بِالْأَرْضِ وَذُبَابَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ثُمَّ تَحَامَلَ عَلَى سَيْفِهِ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَخَرَجَ الرَّجُلُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَشْهَدُ أَنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ قَالَ وَمَا ذَاكَ قَالَ الرَّجُلُ الَّذِي ذَكَرْتَ آنِفًا أَنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَأَعْظَمَ النَّاسُ ذَلِكَ فَقُلْتُ أَنَا لَكُمْ بِهِ فَخَرَجْتُ فِي طَلَبِهِ ثُمَّ جُرِحَ جُرْحًا شَدِيدًا فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ فَوَضَعَ نَصْلَ سَيْفِهِ فِي الْأَرْضِ وَذُبَابَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ثُمَّ تَحَامَلَ عَلَيْهِ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهُوَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِDari sahabat Sahl bin Sa’ad  As-Saa’idi radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berperang melawan kaum musyrikin. Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke pasukan perangnya dan kaum musyrikinpun telah kembali kepasukan perang mereka (untuk menanti perang selanjutnya-pen), dan diantara sahabat-sahabat Nabi (yang ikut berperang) ada seseorang yang tidak seorang musyrikpun yang menyendiri dari pasukan musyrikin atau terpisah dari kumpulan kaum musyrikin kecuali ia mengikutinya dan menikamnya dengan pedangnya, maka ada yang berkata, “Tidak ada diantara kita yang memuaskan kita pada perang hari ini sebagaimana yang dilakukan oleh si fulan”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Adapun si fulan maka termasuk penduduk api neraka”. Salah seorang berkata, “Saya akan menemani (membuntuti) si fulan tersebut”. Maka iapun mengikuti si fulan tersebut, jika si fulan berhenti maka ia ikut berhenti, jika sifulan berjalan cepat, iapun berjalan cepat. Maka si fulan ini (setelah berperang-pen) terluka parah, maka iapun segera membunuh dirinya. Ia meletakkan pedangnya di tanah kemudian mata pedangnya ia letakkan di dadanya, lalu pun menindihkan dadanya ke pedang tersebut maka iapun membunuh dirinya. Orang yang membuntutinya segera menuju ke Rasulullah dan berkata, “Aku bersaksi bahwasanya engkau adalah utusan Allah”. Rasulullah berkata, “Ada apa?”. Ia berkata, “Orang yang tadi engkau sebutkan bahwasanya ia masuk neraka !!, lantas orang-orangpun merasa heran, lalu aku berkata biarlah aku yang akan mengeceknya. Maka akupun keluar mengikutinya, lalu iapun terluka sangat parah lantas iapun meletakkan pedangnya diatanah dan meletakkan mata pedangnya di dadanya lalu iapun menindihkan dadanya ke mata pedang tersebut, dan iapun membunuh dirinya”.Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Sesungguhnya seseorang sungguh-sungguh melakukan amalan penghuni surga menurut apa yang nampak bagi manusia padahal ia termasuk penghuni neraka, dan seseorang melakukan amalan penghuni neraka menurut apa yang nampak bagi manusia padahal ia termasuk penduduk surga” (HR Al-Bukhari no 2898 dan Muslim no 179)Maka Sungguh benar perkataan Hammad bin Salamah :مَنْ طَلَبَ الْحَدِيْثَ لِغَيْرِ اللهِ مُكِرَ بِهِ“Barangsiapa yang mencari hadits bukan kerana Allah maka akan dibuat makar kepadanya” (Al-Jaami’ li Akhlaaq Ar-Roowi wa Aaadaabus Saami’ 1/126 no 20)Kita dapati adanya orang-orang yang tersohor dengan ilmunya, jadilah ia pemimpin para dai, namun ternyata pada akhirnya iapun ditinggalkan oleh para pengikutnya…. Semua ini karena buruknya niat yang tersembunyi.Hakikat orang yang kita harapkan pujiannyaTahukah kita siapa hakikat orang yang kita harapkan pujiannya tatkala kita beribadah?, tatkala kita sholat dengan menghinakan jidat kita di tanah?, tatkala kita menuntut ilmu dengan susah payah?, tatkala cape untuk berdakwah??!!Saya mengajak para pembaca sekalian merenungkan hakikat orang yang kita harapkan pujiannya tersebut…Pertama : Manusia yang berada di hadapan kita, yang kita harapkan pujiannya adalah makhluk yang tidak bisa memberi manfaat dan mudhorot kedua : Lihatlah manusia yang …kita harapkan pujiannya, ternyata merupakan makhluk yang sangat lemah, coba lihat dan ingat tatkala ia sedang sakit dan terbaring di rumah sakit, maka perihalnya seperti anak kecil yang tidak bisa berbuat apa-apa. Makhluk yang seperti ini maka buat apa kita mengharapkan pujiannya??Ketiga : Jika manusia yang kita harapkan pujiannya itu meninggal dan tidak dikubur tentunya akan menimbulkan bau yang sangat busuk dan mengganggu. Bahkan bau busuknya bisa mengganggu warga sekampung, bahkan busuknya mayatnya bisa menimbulkan beraneka ragam penyakit. Jika perkaranya demikian, maka apakah pantas kita mengharapkan pujian dari makhluk yang seperti ini??!!Keempat : Bisa jadi kita lebih baik daripada makhluk yang kita harapkan pujiannya tersebut, kalau begitu buat apa mengharap pujian dari orang yang lebih rendah dari kita..??Kelima : Makhluk yang kita harapkan pujiannya ini memang memuji kita dengan pujian yang indah, tapi coba kalau dia bermasalah dengan kita, tentunya akan memaki kita juga dengan makian yang lebih indah juga.Keenam : Orang yang riyaa’ pada hari kiamat disuruh mencari pahala dari orang-orang yang dia dahulu mengharapkan pujian dan penghormatan dari mereka tatkala di dunia.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ أَّخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَُرُ، قَالُوْا : وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ؟ قَالَ : الرِّيَاءُ، يَقُوْلُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لِأَصْحَابِ ذَلكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إذَا جَازَى النَّاسَ : اِذْهَبُوْا إِلَى الَّذِيْنَ كُنْتُمْ تُرَاءُوْنَ فِي الدُّنْيَا، فَانْظُرُوْا هَلْ تَجِدُوْنَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً ؟!“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil”. Mereka berkata, “Apakah itu syirik kecil?”. Nabi berkata, “Riyaa’, pada hari kiamat tatkala Allah membalas perbuatan manusia maka Allah berkata kepada orang-orang yang riyaa’ : “Pergilah kalian kepada orang-orang yang dahulu di dunia kalian riyaa kepada mereka, maka lihatlah apakah kalian akan mendapatkan balasan amalan (riyaa) kalian di sisi mereka??!” (Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam ash-Shahihah no 951).Para pembaca yang budiman apakah orang-orang yang kita harapkan pujian mereka akan bisa membantu kita sedikitpun di akhirat kelak?, apakah mereka bisa memberikan sedikitpun ganjaran amal sholeh kita?. Jawabannya tentu tidak.Ketujuh : Meskipun kita dipuji setinggi langit akan tetapi kita yang lebih tahu tentang hakikat diri kita yang penuh dengan dosa. jika seandainya satu dosa kita saja dibongkar oleh Allah maka seluruh orang yang tadinya memuji kita tentu akan berbalik mencela kita….wallahu a’lamHakikat kita yang dipujiSesungguhnya pujian dan sanjungan orang lain kepada kita tidaklah akan merubah hakikat kita di hadapan Allah Yang maha Mengetahui apa yang nampak dan tersembunyi. Orang lain boleh terpedaya dengan penampilan kita… dengan indahnya perkataan kita… dengan ta’jubnya tulisan-tulisan kita… akan tetapi kitalah yang lebih tahu tentang hakikat diri kita yang penuh dosa.Sungguh indah perkataan Muhammad bin waasi’ rahimahullah :لَوْ كَانَ لِلذُّنُوْبِ رِيْحٌ مَا جَلَسَ إِلَيَّ أَحَدٌ“Jika seandainya dosa-dosa itu mengeluarkan bau maka tidak seorangpun yang akan duduk denganku” (Siyaar A’laam An-Nubalaa’ 6/120)Jika setiap dosa yang kita lakukan memiliki bau busuk yang khas tentunya akan keluar beraneka ragam bau yang busuk dari tubuh kita. Maka semua orang akan lari dari kita.Jika seandainya Allah membongkar satu saja aib kita yang selama ini kita sembunyikan tentunya semua orang yang tadinya memuji dan menghormati serta menyanjung kita akan berbalik mencela dan merendahkan. Wallahul musta’aan.Sebagai renungan maka silahkan membaca kembali artikel ini (https://www.firanda.com/index.php/artikel/wejangan/27-wasiat-ibnu-masud-1-qkalau-kalian-mengetahui-dosa-dosaku-maka-tidak-akan-ada-dua-orang-yang-berjalan-di-belakangkuq-) dan juga artikel (https://www.firanda.com/index.php/artikel/34-penyakit-hati/105-kenapa-mesti-ujub)Akhirnya… selamat berjuang dan berjihad melawan riyaa… sungguh jihad yang sangat sulit.., sungguh jihad yang tiada hentinya… hingga nafas yang terakhir.Madinah Munawwarah, 10 Safar 1432 / 14 Januari 2011Firanda Andirjawww.firanda.com

Berjihad Melawan Riyaa’

Berkata As-Suusi rahimahullah:الإِخْلاَصُ فَقْدُ رُؤْيَةِ الإِخْلاَصِ، فَإِنَّ مَنْ شَاهَدَ فِي إخْلاَصِهِ الإِخْلاَصَ فَقَدْ احْتَاجَ إِخْلاَصُهُ إِلَى إِخْلاَصٍ“Ikhlas adalah hilangnya perasaan memandang bahwa diri sudah ikhlash, karena barang siapa yang melihat tatkala dia sudah ikhlash bahwasanya ia adalah seorang yang ikhlash maka keikhlasannya tersebut butuh pada keikhlasan” (Tazkiyatun Nufuus 4)Yusuf bin Al-Husain Ar-Roozi rahimahullah berkata :أَعَزُّ شَيْءٍ في الدُّنْيَا الإخْلاَصُ، وَكَمْ أَجْتَهِدُ فِي إِسْقَاط الرِّيَاءِ عَنْ قَلْبِي وَكَأَنَّهُ يَنْبُتُ فِيْهِ عَلَى لَوْنٍ آخَرَ“Perkara yang paling berat di dunia adalah ikhlas, betapa sering aku berijtihad (bersungguh-sungguh) untuk menghilangkan riyaa’ dari hatiku akan tetapi seakan-akan riyaa’ tersebut kembali muncul lagi dalam bentuk yang lain” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 42)Untuk berjihad melawan riyaa’ maka dibangun diatas ilmu dan usaha. Adapun ilmu maka ada empat hal yang harus kita renungkan atau kita pikirkan, yaitu :Pertama : Akibat buruk bagi seorang yang riyaa di akhiratKedua : Akibat buruk bagi orang yang riyaa’ di duniaKetiga : Merenungkan hakekat oang yang kita harapkan pujiannya.Keempat : Merenungkan hakekat diri kita Kesudahan orang yang riyaa’ di akhirat:Pertama : Barang siapa yang riyaa’ dan sum’ah di dunia maka di akhirat kelak ia akan dipermalukan oleh Allah di hadapan khalayak ramai.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ يُرَائِي يُرَائِي اللَّهُ بِهِ“Barangsiapa yang memperdengarkan maka Allah akan memperdengarkan tentangnya, dan barangsiapa yang memperlihatkan (riyaa’) maka Allah akan memperlihatkan tentang dia” (HR Al-Bukhari no 6499)Al-Khotthobi berkata, “Maknanya adalah barang siapa yang mengamalkan sebuah amalan tanpa ikhlas, akan tetapi karena ingin dilihat oleh masyarakat dan disebut-sebut oleh mereka maka ia akan dibalas atas perbuatannya tersebut, yaitu Allah akan membongkarnya dan menampakan apa yang dulu disembunyikannya” (Fathul Baari 11/344-345)Al-Mubaarokfuuri berkata, “Barangsiapa yang menjadikan dirinya tersohor dengan kabaikan atau yang lainnya karena kesombongan atau karena riyaa’ maka Allah akan mensohorkannya pada hari kiamat kelak dihadapan khalayak manusia di padang mahsyar dengan membongkar bahwasanya ia adalah orang yang riyaa’ pendusta. Allah mengabarkan kepada manusia riyaa’nya dan sum’ahnya, maka terbongkarlah aibnya di hadapan manusia” (Tuhfatul Ahwazi 4/186).Diantara makna hadits ini sebagaimana yang disampaikan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar adalah :–         Barangsiapa yang mengesankan bahwasanya ia telah melakukan suatu amal sholeh padahal ia tidak melakukannya maka Allah akan membongkar kebohongannya tersebut (lihat Fathul Baari 11/337)–         Barangsiapa yang beramal dengan mengesankan kepada masyarakat bahwasanya ia adalah orang yang ikhlas namun ternyata beramal karena riyaa’, maka pada hari kiamat kelak Allah akan menunjukan pahala amalannya tersebut seakan-akan pahala amalan tersebut untuknya namun ternyata Allah menghalanginya dari pahala tersebut. (lihat Fathul Baari 11/337)Oleh karenanya para pembaca yang budiman, sebelum kita melakukan riyaa’ maka renungkanlah apakah kita siap untuk dipermalukan oleh Allah pada hari kiamat kelak??!. Kita menampakkan pada guru kita, pada murid-murid kita, pada sahabat-sahabat kita seakan-akan kita selalu beramal karena Allah, ternyata kita hanya menipu mereka, ternyata kita hanya mengharapkan pujian atau penghormatan mereka. Bagaimana jika Allah membongkar busuknya niat kita di hadapan mereka…, tentunya kita sangat dipermalukan. Wall’iyaadzu billah.Kedua : Setelah orang-orang yang riyaa’ dipermalukan oleh Allah di hadapan seluruh manusia di padang mahsyar lantas orang-orang yang riyaa’ itulah yang pertama kali diadzab oleh Allah.Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dia berkata: Aku mendengar Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda:إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ، رَجُلٌ اسْتَشْهَدَ فَأُتِيَ بِهِ، فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتَى اسْتَشْهَدْتُ، قَالَ: كَذَبْتَ، لَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لِأَنْ يُقَالَ: جَرِيْءٌ، فَقَدْ قِيْلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ. وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ، وَقَرَأَ الْقُرْآنَ، فَأُتِيَ بِهِ، فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا فَعَلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيْكَ الْقُرْآنَ، قَالَ: كَذَبْتَ، لَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ: هُوَ قَارِئٌ، فَقَدْ قِيْلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ. وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ، فَأُتِيَ بِهِ، فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيْلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيْهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيْهَا لَكَ، قَالَ: كَذَبْتَ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ: هُوَ جَوَّادٌ، فَقَدْ قِيْلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ“Sesungguhnya manusia paling pertama yang akan dihisab urusannya pada hari kiamat adalah: Seorang lelaki yang mati syahid, lalu dia didatangkan lalu Allah mengingatkan nikmat-nikmatNya (yang telah diberikan kepadanya-pen) maka diapun mengakuinya. Allah berfirman, “Lalu apa yang kamu perbuat dengan nikat-nikmat tersebut?” dia menjawab, “Aku berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berfirman, “Kamu berdusta, akan tetapi sebenarnya kamu berperang agar kamu dikatakan pemberani, dan kamu telah dikatakan seperti itu (di dunia).” Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya sampai dia dilemparkan masuk ke dalam neraka. Dan (orang kedua adalah) seseorang yang mempelajari ilmu (agama), mengajarkannya, dan dia membaca (menghafal)  Al-Qur`an. Maka dia didatangkan lalu Allah mengingatkan nikmat-nikmatNya (yang telah diberikan kepadanya -pen) maka diapun mengakuinya. Allah berfirman, “Lalu apa yang kamu perbuat padanya?” dia menjawab, “Aku mempelajari ilmu (agama), mengajarkannya, dan aku membaca Al-Qur`an karena-Mu.” Allah berfirman, “Kamu berdusta, akan tetapi sebenarnya kamu menuntut ilmu agar kamu dikatakan seorang alim dan kamu membaca Al-Qur`an agar dikatakan, “Dia adalah qari`,”  dan kamu telah dikatakan seperti itu (di dunia).” Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya sampai dia dilemparkan masuk ke dalam neraka. Dan (yang ketiga adalah) seseorang yang diberikan keluasan (harta) oleh Allah dan Dia memberikan kepadanya semua jenis harta. Maka dia didatangkan lalu Allah mengingatkan nikmat-nikmatNya (yang telah diberikan kepadanya-pen) maka diapun mengakuinya. Allah berfirman, “Lalu apa yang kamu perbuat padanya?” dia menjawab, “Aku tidak menyisakan satu jalanpun yang Engkau senang kalau seseorang berinfak di situ kecuali aku berinfak di situ untuk-Mu.” Allah berfirman, “Kamu berdusta, akan tetapi sebenarnya kamu melakukan itu agar dikatakan, “Dia adalah orang yang dermawan,” dan kamu telah dikatakan seperti itu (di dunia).” Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya sampai dia dilemparkan masuk ke dalam neraka.” (HR. Muslim mo. 1905)Nasib orang yang riyaa’ di duniaPertama : Orang yang riyaa’ senantiasa di atas kegelisahan. Karena amal yang ia kerjakan dibangun di atas mencari pujian orang lain, maka ia akan selalu menderita, baik sebelum beramal, tatkala sedang beramal, maupun setelah beramal. Iapun juga selalu menderita baik dipuji apalagi jika tidak dipuji.Sebelum beramal ia akan gelisah memikirkan amal apa dan bagaimana bisa ia lakukan agar ia dipuji manusia, ia khawatir jika amalannya salah atau kurang baik maka ia akan dicela dan tidak dipuji serta tidak dihargai atau dihormati orang lain.Tatakala beramalpun demikian, perasaan tersebut masih terus menyertai hatinya. Apalagi setelah beramal, maka gelisahpun semakin menjadi-jadi menanti pujian yang diharap-harapkan.Jika ternyata pujian yang diharapkan tak kunjung tiba maka hatinya sangat kesal… seakan-akan tersayat-sayat… ungkapan penyesalanpun bertumpuk di hatinya.. seraya berkata, “Percuma saya memberi sedekah kepadanya, ia adalah orang yang tidak tahu berterima kasih…”, “percuma saya menolong si fulan, ia tidak menghargai pertolonganku..”. “Percuma saya berhaji dengan mengeluarkan uang puluhan juta, toh masyarakat tidak menghormatiku dan tidak memanggilku dengan gelaran pak haji…”. “Percuma saya memberi ceramah-ceramah agama kepada mereka, toh mereka kurang menghormati saya…”Jika akhirnya pujian dan sanjungan yang ditungu-tunggu itupun tiba ternyata … terkadang pujian tersebut tidak seperti yang ia harapkan. Ia ingin agar sanjungan dan penghormatan yang ia raih lebih daripada apa yang ia dengar. Maka menderitalah hatinya.Jika pujian yang ia nanti-nantikan ternyata sesuai dengan yang ia harapkan maka iapun bahagia sekali…kepalanyapun membesar… hatinya berbinar-binar…, akan tetapi ketahuilah para pembaca yang dirahmati Allah… kebahagiaan tersebut hanyalah semu.. karena sebentar lagi ia akan kembali menderita karena hatinya bergejolak ingin pujian tersebut langgeng dan abadi… namun kenyataannya terkadang pujian tersebut hanya sebentar saja.. lalu sirna. Hatinya kembali gelisah… kapan ia dipuji lagi seperti pujian tersebut…??!!.Kedua : Orang yang riyaa’ memang terkadang meraih pujian dan sanjungan yang ia harapkan dari masyarakat. Jadilah ia tersohor dan dikenal harum namanya oleh masyarakat. Hal ini sebagaimana yang ditunjukan oleh haditsمَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ يُرَائِي يُرَائِي اللَّهُ بِهِ“Barangsiapa yang memperdengarkan maka Allah akan memperdengarkan tentangnya, dan barangsiapa yang memperlihatkan (riyaa’) maka Allah akan memperlihatkan tentang dia” (HR Al-Bukhari no 6499)Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan bahwasanya di antara tafsiran dari hadits ini adalah bahwasanya makna dari ((Allah memperdengarkan tentangnya)) adalah barangsiapa yang beramal dengan maksud untuk meraih kedudukan dan kehormatan di masyarakat dan bukan karena mengharap wajah Allah maka Allah akan menjadikan dia bahan pembicaraan di antara orang-orang yang ia ingin dihormati oleh mereka. Akan tetapi ia tidak akan mendapatkan pahala di akhirat. (lihat Fathul Baari 11/336-337)Dan hal ini sesuai dengan firman Allahمَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لا يُبْخَسُونَ (١٥)أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (١٦)Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan (QS Huud : 15-16).Oleh karenanya bukanlah hal yang mengherankan kalau seseorang yang riyaa’ dipuji-puji dan dielu-elukan oleh masyarakat. Karena itulah memang yang ia inginkan dan Allah mengabulkan keinginannya tersebut tanpa mengurangi sama sekali. Hal ini juga ditunjukkan oleh hadits yang telah lalu tentang tiga orang yang pertama kali diadzab di akhirat kelak, di mana keinginan mereka untuk dikenal sebagai pahlawan pemberani, dikenal sebagai seorang yang alim, dan dikenal sebagai dermawan dikabulkan oleh Allah.Akan tetapi para pembaca yang budiman, apakah pujian dan sanjungan ini akan lenggeng dan kekal…??? Tentunya tidak, Allah terkadang membongkar aibnya dan kedustaannya tersebut di dunia sebelum di akhirat.Ibnu Hajr rahimahullah menyebutkan bahwa di antara makna hadits ((Allah memperdengarkan tentangnya)) adalah barangsiapa yang beramal sholeh karena ingin disebut-sebut maka Allah akan membuat ia tersohor di antara orang-orang yang ia harapkan pujian mereka akan tetapi tersohor dengan celaan, dikarenakan busuknya niatnya. (lihat Fathul Baari 11/337).Hal ini dikuatkan dengan sebuah hadits berikut ini :عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْتَقَى هُوَ وَالْمُشْرِكُونَ فَاقْتَتَلُوا فَلَمَّا مَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى عَسْكَرِهِ وَمَالَ الْآخَرُونَ إِلَى عَسْكَرِهِمْ وَفِي أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ لَا يَدَعُ لَهُمْ شَاذَّةً وَلَا فَاذَّةً إِلَّا اتَّبَعَهَا يَضْرِبُهَا بِسَيْفِهِ فَقَالَ مَا أَجْزَأَ مِنَّا الْيَوْمَ أَحَدٌ كَمَا أَجْزَأَ فُلَانٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا إِنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ أَنَا صَاحِبُهُ قَالَ فَخَرَجَ مَعَهُ كُلَّمَا وَقَفَ وَقَفَ مَعَهُ وَإِذَا أَسْرَعَ أَسْرَعَ مَعَهُ قَالَ فَجُرِحَ الرَّجُلُ جُرْحًا شَدِيدًا فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ فَوَضَعَ نَصْلَ سَيْفِهِ بِالْأَرْضِ وَذُبَابَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ثُمَّ تَحَامَلَ عَلَى سَيْفِهِ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَخَرَجَ الرَّجُلُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَشْهَدُ أَنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ قَالَ وَمَا ذَاكَ قَالَ الرَّجُلُ الَّذِي ذَكَرْتَ آنِفًا أَنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَأَعْظَمَ النَّاسُ ذَلِكَ فَقُلْتُ أَنَا لَكُمْ بِهِ فَخَرَجْتُ فِي طَلَبِهِ ثُمَّ جُرِحَ جُرْحًا شَدِيدًا فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ فَوَضَعَ نَصْلَ سَيْفِهِ فِي الْأَرْضِ وَذُبَابَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ثُمَّ تَحَامَلَ عَلَيْهِ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهُوَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِDari sahabat Sahl bin Sa’ad  As-Saa’idi radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berperang melawan kaum musyrikin. Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke pasukan perangnya dan kaum musyrikinpun telah kembali kepasukan perang mereka (untuk menanti perang selanjutnya-pen), dan diantara sahabat-sahabat Nabi (yang ikut berperang) ada seseorang yang tidak seorang musyrikpun yang menyendiri dari pasukan musyrikin atau terpisah dari kumpulan kaum musyrikin kecuali ia mengikutinya dan menikamnya dengan pedangnya, maka ada yang berkata, “Tidak ada diantara kita yang memuaskan kita pada perang hari ini sebagaimana yang dilakukan oleh si fulan”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Adapun si fulan maka termasuk penduduk api neraka”. Salah seorang berkata, “Saya akan menemani (membuntuti) si fulan tersebut”. Maka iapun mengikuti si fulan tersebut, jika si fulan berhenti maka ia ikut berhenti, jika sifulan berjalan cepat, iapun berjalan cepat. Maka si fulan ini (setelah berperang-pen) terluka parah, maka iapun segera membunuh dirinya. Ia meletakkan pedangnya di tanah kemudian mata pedangnya ia letakkan di dadanya, lalu pun menindihkan dadanya ke pedang tersebut maka iapun membunuh dirinya. Orang yang membuntutinya segera menuju ke Rasulullah dan berkata, “Aku bersaksi bahwasanya engkau adalah utusan Allah”. Rasulullah berkata, “Ada apa?”. Ia berkata, “Orang yang tadi engkau sebutkan bahwasanya ia masuk neraka !!, lantas orang-orangpun merasa heran, lalu aku berkata biarlah aku yang akan mengeceknya. Maka akupun keluar mengikutinya, lalu iapun terluka sangat parah lantas iapun meletakkan pedangnya diatanah dan meletakkan mata pedangnya di dadanya lalu iapun menindihkan dadanya ke mata pedang tersebut, dan iapun membunuh dirinya”.Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Sesungguhnya seseorang sungguh-sungguh melakukan amalan penghuni surga menurut apa yang nampak bagi manusia padahal ia termasuk penghuni neraka, dan seseorang melakukan amalan penghuni neraka menurut apa yang nampak bagi manusia padahal ia termasuk penduduk surga” (HR Al-Bukhari no 2898 dan Muslim no 179)Maka Sungguh benar perkataan Hammad bin Salamah :مَنْ طَلَبَ الْحَدِيْثَ لِغَيْرِ اللهِ مُكِرَ بِهِ“Barangsiapa yang mencari hadits bukan kerana Allah maka akan dibuat makar kepadanya” (Al-Jaami’ li Akhlaaq Ar-Roowi wa Aaadaabus Saami’ 1/126 no 20)Kita dapati adanya orang-orang yang tersohor dengan ilmunya, jadilah ia pemimpin para dai, namun ternyata pada akhirnya iapun ditinggalkan oleh para pengikutnya…. Semua ini karena buruknya niat yang tersembunyi.Hakikat orang yang kita harapkan pujiannyaTahukah kita siapa hakikat orang yang kita harapkan pujiannya tatkala kita beribadah?, tatkala kita sholat dengan menghinakan jidat kita di tanah?, tatkala kita menuntut ilmu dengan susah payah?, tatkala cape untuk berdakwah??!!Saya mengajak para pembaca sekalian merenungkan hakikat orang yang kita harapkan pujiannya tersebut…Pertama : Manusia yang berada di hadapan kita, yang kita harapkan pujiannya adalah makhluk yang tidak bisa memberi manfaat dan mudhorot kedua : Lihatlah manusia yang …kita harapkan pujiannya, ternyata merupakan makhluk yang sangat lemah, coba lihat dan ingat tatkala ia sedang sakit dan terbaring di rumah sakit, maka perihalnya seperti anak kecil yang tidak bisa berbuat apa-apa. Makhluk yang seperti ini maka buat apa kita mengharapkan pujiannya??Ketiga : Jika manusia yang kita harapkan pujiannya itu meninggal dan tidak dikubur tentunya akan menimbulkan bau yang sangat busuk dan mengganggu. Bahkan bau busuknya bisa mengganggu warga sekampung, bahkan busuknya mayatnya bisa menimbulkan beraneka ragam penyakit. Jika perkaranya demikian, maka apakah pantas kita mengharapkan pujian dari makhluk yang seperti ini??!!Keempat : Bisa jadi kita lebih baik daripada makhluk yang kita harapkan pujiannya tersebut, kalau begitu buat apa mengharap pujian dari orang yang lebih rendah dari kita..??Kelima : Makhluk yang kita harapkan pujiannya ini memang memuji kita dengan pujian yang indah, tapi coba kalau dia bermasalah dengan kita, tentunya akan memaki kita juga dengan makian yang lebih indah juga.Keenam : Orang yang riyaa’ pada hari kiamat disuruh mencari pahala dari orang-orang yang dia dahulu mengharapkan pujian dan penghormatan dari mereka tatkala di dunia.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ أَّخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَُرُ، قَالُوْا : وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ؟ قَالَ : الرِّيَاءُ، يَقُوْلُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لِأَصْحَابِ ذَلكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إذَا جَازَى النَّاسَ : اِذْهَبُوْا إِلَى الَّذِيْنَ كُنْتُمْ تُرَاءُوْنَ فِي الدُّنْيَا، فَانْظُرُوْا هَلْ تَجِدُوْنَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً ؟!“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil”. Mereka berkata, “Apakah itu syirik kecil?”. Nabi berkata, “Riyaa’, pada hari kiamat tatkala Allah membalas perbuatan manusia maka Allah berkata kepada orang-orang yang riyaa’ : “Pergilah kalian kepada orang-orang yang dahulu di dunia kalian riyaa kepada mereka, maka lihatlah apakah kalian akan mendapatkan balasan amalan (riyaa) kalian di sisi mereka??!” (Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam ash-Shahihah no 951).Para pembaca yang budiman apakah orang-orang yang kita harapkan pujian mereka akan bisa membantu kita sedikitpun di akhirat kelak?, apakah mereka bisa memberikan sedikitpun ganjaran amal sholeh kita?. Jawabannya tentu tidak.Ketujuh : Meskipun kita dipuji setinggi langit akan tetapi kita yang lebih tahu tentang hakikat diri kita yang penuh dengan dosa. jika seandainya satu dosa kita saja dibongkar oleh Allah maka seluruh orang yang tadinya memuji kita tentu akan berbalik mencela kita….wallahu a’lamHakikat kita yang dipujiSesungguhnya pujian dan sanjungan orang lain kepada kita tidaklah akan merubah hakikat kita di hadapan Allah Yang maha Mengetahui apa yang nampak dan tersembunyi. Orang lain boleh terpedaya dengan penampilan kita… dengan indahnya perkataan kita… dengan ta’jubnya tulisan-tulisan kita… akan tetapi kitalah yang lebih tahu tentang hakikat diri kita yang penuh dosa.Sungguh indah perkataan Muhammad bin waasi’ rahimahullah :لَوْ كَانَ لِلذُّنُوْبِ رِيْحٌ مَا جَلَسَ إِلَيَّ أَحَدٌ“Jika seandainya dosa-dosa itu mengeluarkan bau maka tidak seorangpun yang akan duduk denganku” (Siyaar A’laam An-Nubalaa’ 6/120)Jika setiap dosa yang kita lakukan memiliki bau busuk yang khas tentunya akan keluar beraneka ragam bau yang busuk dari tubuh kita. Maka semua orang akan lari dari kita.Jika seandainya Allah membongkar satu saja aib kita yang selama ini kita sembunyikan tentunya semua orang yang tadinya memuji dan menghormati serta menyanjung kita akan berbalik mencela dan merendahkan. Wallahul musta’aan.Sebagai renungan maka silahkan membaca kembali artikel ini (https://www.firanda.com/index.php/artikel/wejangan/27-wasiat-ibnu-masud-1-qkalau-kalian-mengetahui-dosa-dosaku-maka-tidak-akan-ada-dua-orang-yang-berjalan-di-belakangkuq-) dan juga artikel (https://www.firanda.com/index.php/artikel/34-penyakit-hati/105-kenapa-mesti-ujub)Akhirnya… selamat berjuang dan berjihad melawan riyaa… sungguh jihad yang sangat sulit.., sungguh jihad yang tiada hentinya… hingga nafas yang terakhir.Madinah Munawwarah, 10 Safar 1432 / 14 Januari 2011Firanda Andirjawww.firanda.com
Berkata As-Suusi rahimahullah:الإِخْلاَصُ فَقْدُ رُؤْيَةِ الإِخْلاَصِ، فَإِنَّ مَنْ شَاهَدَ فِي إخْلاَصِهِ الإِخْلاَصَ فَقَدْ احْتَاجَ إِخْلاَصُهُ إِلَى إِخْلاَصٍ“Ikhlas adalah hilangnya perasaan memandang bahwa diri sudah ikhlash, karena barang siapa yang melihat tatkala dia sudah ikhlash bahwasanya ia adalah seorang yang ikhlash maka keikhlasannya tersebut butuh pada keikhlasan” (Tazkiyatun Nufuus 4)Yusuf bin Al-Husain Ar-Roozi rahimahullah berkata :أَعَزُّ شَيْءٍ في الدُّنْيَا الإخْلاَصُ، وَكَمْ أَجْتَهِدُ فِي إِسْقَاط الرِّيَاءِ عَنْ قَلْبِي وَكَأَنَّهُ يَنْبُتُ فِيْهِ عَلَى لَوْنٍ آخَرَ“Perkara yang paling berat di dunia adalah ikhlas, betapa sering aku berijtihad (bersungguh-sungguh) untuk menghilangkan riyaa’ dari hatiku akan tetapi seakan-akan riyaa’ tersebut kembali muncul lagi dalam bentuk yang lain” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 42)Untuk berjihad melawan riyaa’ maka dibangun diatas ilmu dan usaha. Adapun ilmu maka ada empat hal yang harus kita renungkan atau kita pikirkan, yaitu :Pertama : Akibat buruk bagi seorang yang riyaa di akhiratKedua : Akibat buruk bagi orang yang riyaa’ di duniaKetiga : Merenungkan hakekat oang yang kita harapkan pujiannya.Keempat : Merenungkan hakekat diri kita Kesudahan orang yang riyaa’ di akhirat:Pertama : Barang siapa yang riyaa’ dan sum’ah di dunia maka di akhirat kelak ia akan dipermalukan oleh Allah di hadapan khalayak ramai.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ يُرَائِي يُرَائِي اللَّهُ بِهِ“Barangsiapa yang memperdengarkan maka Allah akan memperdengarkan tentangnya, dan barangsiapa yang memperlihatkan (riyaa’) maka Allah akan memperlihatkan tentang dia” (HR Al-Bukhari no 6499)Al-Khotthobi berkata, “Maknanya adalah barang siapa yang mengamalkan sebuah amalan tanpa ikhlas, akan tetapi karena ingin dilihat oleh masyarakat dan disebut-sebut oleh mereka maka ia akan dibalas atas perbuatannya tersebut, yaitu Allah akan membongkarnya dan menampakan apa yang dulu disembunyikannya” (Fathul Baari 11/344-345)Al-Mubaarokfuuri berkata, “Barangsiapa yang menjadikan dirinya tersohor dengan kabaikan atau yang lainnya karena kesombongan atau karena riyaa’ maka Allah akan mensohorkannya pada hari kiamat kelak dihadapan khalayak manusia di padang mahsyar dengan membongkar bahwasanya ia adalah orang yang riyaa’ pendusta. Allah mengabarkan kepada manusia riyaa’nya dan sum’ahnya, maka terbongkarlah aibnya di hadapan manusia” (Tuhfatul Ahwazi 4/186).Diantara makna hadits ini sebagaimana yang disampaikan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar adalah :–         Barangsiapa yang mengesankan bahwasanya ia telah melakukan suatu amal sholeh padahal ia tidak melakukannya maka Allah akan membongkar kebohongannya tersebut (lihat Fathul Baari 11/337)–         Barangsiapa yang beramal dengan mengesankan kepada masyarakat bahwasanya ia adalah orang yang ikhlas namun ternyata beramal karena riyaa’, maka pada hari kiamat kelak Allah akan menunjukan pahala amalannya tersebut seakan-akan pahala amalan tersebut untuknya namun ternyata Allah menghalanginya dari pahala tersebut. (lihat Fathul Baari 11/337)Oleh karenanya para pembaca yang budiman, sebelum kita melakukan riyaa’ maka renungkanlah apakah kita siap untuk dipermalukan oleh Allah pada hari kiamat kelak??!. Kita menampakkan pada guru kita, pada murid-murid kita, pada sahabat-sahabat kita seakan-akan kita selalu beramal karena Allah, ternyata kita hanya menipu mereka, ternyata kita hanya mengharapkan pujian atau penghormatan mereka. Bagaimana jika Allah membongkar busuknya niat kita di hadapan mereka…, tentunya kita sangat dipermalukan. Wall’iyaadzu billah.Kedua : Setelah orang-orang yang riyaa’ dipermalukan oleh Allah di hadapan seluruh manusia di padang mahsyar lantas orang-orang yang riyaa’ itulah yang pertama kali diadzab oleh Allah.Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dia berkata: Aku mendengar Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda:إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ، رَجُلٌ اسْتَشْهَدَ فَأُتِيَ بِهِ، فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتَى اسْتَشْهَدْتُ، قَالَ: كَذَبْتَ، لَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لِأَنْ يُقَالَ: جَرِيْءٌ، فَقَدْ قِيْلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ. وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ، وَقَرَأَ الْقُرْآنَ، فَأُتِيَ بِهِ، فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا فَعَلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيْكَ الْقُرْآنَ، قَالَ: كَذَبْتَ، لَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ: هُوَ قَارِئٌ، فَقَدْ قِيْلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ. وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ، فَأُتِيَ بِهِ، فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيْلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيْهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيْهَا لَكَ، قَالَ: كَذَبْتَ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ: هُوَ جَوَّادٌ، فَقَدْ قِيْلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ“Sesungguhnya manusia paling pertama yang akan dihisab urusannya pada hari kiamat adalah: Seorang lelaki yang mati syahid, lalu dia didatangkan lalu Allah mengingatkan nikmat-nikmatNya (yang telah diberikan kepadanya-pen) maka diapun mengakuinya. Allah berfirman, “Lalu apa yang kamu perbuat dengan nikat-nikmat tersebut?” dia menjawab, “Aku berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berfirman, “Kamu berdusta, akan tetapi sebenarnya kamu berperang agar kamu dikatakan pemberani, dan kamu telah dikatakan seperti itu (di dunia).” Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya sampai dia dilemparkan masuk ke dalam neraka. Dan (orang kedua adalah) seseorang yang mempelajari ilmu (agama), mengajarkannya, dan dia membaca (menghafal)  Al-Qur`an. Maka dia didatangkan lalu Allah mengingatkan nikmat-nikmatNya (yang telah diberikan kepadanya -pen) maka diapun mengakuinya. Allah berfirman, “Lalu apa yang kamu perbuat padanya?” dia menjawab, “Aku mempelajari ilmu (agama), mengajarkannya, dan aku membaca Al-Qur`an karena-Mu.” Allah berfirman, “Kamu berdusta, akan tetapi sebenarnya kamu menuntut ilmu agar kamu dikatakan seorang alim dan kamu membaca Al-Qur`an agar dikatakan, “Dia adalah qari`,”  dan kamu telah dikatakan seperti itu (di dunia).” Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya sampai dia dilemparkan masuk ke dalam neraka. Dan (yang ketiga adalah) seseorang yang diberikan keluasan (harta) oleh Allah dan Dia memberikan kepadanya semua jenis harta. Maka dia didatangkan lalu Allah mengingatkan nikmat-nikmatNya (yang telah diberikan kepadanya-pen) maka diapun mengakuinya. Allah berfirman, “Lalu apa yang kamu perbuat padanya?” dia menjawab, “Aku tidak menyisakan satu jalanpun yang Engkau senang kalau seseorang berinfak di situ kecuali aku berinfak di situ untuk-Mu.” Allah berfirman, “Kamu berdusta, akan tetapi sebenarnya kamu melakukan itu agar dikatakan, “Dia adalah orang yang dermawan,” dan kamu telah dikatakan seperti itu (di dunia).” Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya sampai dia dilemparkan masuk ke dalam neraka.” (HR. Muslim mo. 1905)Nasib orang yang riyaa’ di duniaPertama : Orang yang riyaa’ senantiasa di atas kegelisahan. Karena amal yang ia kerjakan dibangun di atas mencari pujian orang lain, maka ia akan selalu menderita, baik sebelum beramal, tatkala sedang beramal, maupun setelah beramal. Iapun juga selalu menderita baik dipuji apalagi jika tidak dipuji.Sebelum beramal ia akan gelisah memikirkan amal apa dan bagaimana bisa ia lakukan agar ia dipuji manusia, ia khawatir jika amalannya salah atau kurang baik maka ia akan dicela dan tidak dipuji serta tidak dihargai atau dihormati orang lain.Tatakala beramalpun demikian, perasaan tersebut masih terus menyertai hatinya. Apalagi setelah beramal, maka gelisahpun semakin menjadi-jadi menanti pujian yang diharap-harapkan.Jika ternyata pujian yang diharapkan tak kunjung tiba maka hatinya sangat kesal… seakan-akan tersayat-sayat… ungkapan penyesalanpun bertumpuk di hatinya.. seraya berkata, “Percuma saya memberi sedekah kepadanya, ia adalah orang yang tidak tahu berterima kasih…”, “percuma saya menolong si fulan, ia tidak menghargai pertolonganku..”. “Percuma saya berhaji dengan mengeluarkan uang puluhan juta, toh masyarakat tidak menghormatiku dan tidak memanggilku dengan gelaran pak haji…”. “Percuma saya memberi ceramah-ceramah agama kepada mereka, toh mereka kurang menghormati saya…”Jika akhirnya pujian dan sanjungan yang ditungu-tunggu itupun tiba ternyata … terkadang pujian tersebut tidak seperti yang ia harapkan. Ia ingin agar sanjungan dan penghormatan yang ia raih lebih daripada apa yang ia dengar. Maka menderitalah hatinya.Jika pujian yang ia nanti-nantikan ternyata sesuai dengan yang ia harapkan maka iapun bahagia sekali…kepalanyapun membesar… hatinya berbinar-binar…, akan tetapi ketahuilah para pembaca yang dirahmati Allah… kebahagiaan tersebut hanyalah semu.. karena sebentar lagi ia akan kembali menderita karena hatinya bergejolak ingin pujian tersebut langgeng dan abadi… namun kenyataannya terkadang pujian tersebut hanya sebentar saja.. lalu sirna. Hatinya kembali gelisah… kapan ia dipuji lagi seperti pujian tersebut…??!!.Kedua : Orang yang riyaa’ memang terkadang meraih pujian dan sanjungan yang ia harapkan dari masyarakat. Jadilah ia tersohor dan dikenal harum namanya oleh masyarakat. Hal ini sebagaimana yang ditunjukan oleh haditsمَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ يُرَائِي يُرَائِي اللَّهُ بِهِ“Barangsiapa yang memperdengarkan maka Allah akan memperdengarkan tentangnya, dan barangsiapa yang memperlihatkan (riyaa’) maka Allah akan memperlihatkan tentang dia” (HR Al-Bukhari no 6499)Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan bahwasanya di antara tafsiran dari hadits ini adalah bahwasanya makna dari ((Allah memperdengarkan tentangnya)) adalah barangsiapa yang beramal dengan maksud untuk meraih kedudukan dan kehormatan di masyarakat dan bukan karena mengharap wajah Allah maka Allah akan menjadikan dia bahan pembicaraan di antara orang-orang yang ia ingin dihormati oleh mereka. Akan tetapi ia tidak akan mendapatkan pahala di akhirat. (lihat Fathul Baari 11/336-337)Dan hal ini sesuai dengan firman Allahمَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لا يُبْخَسُونَ (١٥)أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (١٦)Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan (QS Huud : 15-16).Oleh karenanya bukanlah hal yang mengherankan kalau seseorang yang riyaa’ dipuji-puji dan dielu-elukan oleh masyarakat. Karena itulah memang yang ia inginkan dan Allah mengabulkan keinginannya tersebut tanpa mengurangi sama sekali. Hal ini juga ditunjukkan oleh hadits yang telah lalu tentang tiga orang yang pertama kali diadzab di akhirat kelak, di mana keinginan mereka untuk dikenal sebagai pahlawan pemberani, dikenal sebagai seorang yang alim, dan dikenal sebagai dermawan dikabulkan oleh Allah.Akan tetapi para pembaca yang budiman, apakah pujian dan sanjungan ini akan lenggeng dan kekal…??? Tentunya tidak, Allah terkadang membongkar aibnya dan kedustaannya tersebut di dunia sebelum di akhirat.Ibnu Hajr rahimahullah menyebutkan bahwa di antara makna hadits ((Allah memperdengarkan tentangnya)) adalah barangsiapa yang beramal sholeh karena ingin disebut-sebut maka Allah akan membuat ia tersohor di antara orang-orang yang ia harapkan pujian mereka akan tetapi tersohor dengan celaan, dikarenakan busuknya niatnya. (lihat Fathul Baari 11/337).Hal ini dikuatkan dengan sebuah hadits berikut ini :عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْتَقَى هُوَ وَالْمُشْرِكُونَ فَاقْتَتَلُوا فَلَمَّا مَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى عَسْكَرِهِ وَمَالَ الْآخَرُونَ إِلَى عَسْكَرِهِمْ وَفِي أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ لَا يَدَعُ لَهُمْ شَاذَّةً وَلَا فَاذَّةً إِلَّا اتَّبَعَهَا يَضْرِبُهَا بِسَيْفِهِ فَقَالَ مَا أَجْزَأَ مِنَّا الْيَوْمَ أَحَدٌ كَمَا أَجْزَأَ فُلَانٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا إِنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ أَنَا صَاحِبُهُ قَالَ فَخَرَجَ مَعَهُ كُلَّمَا وَقَفَ وَقَفَ مَعَهُ وَإِذَا أَسْرَعَ أَسْرَعَ مَعَهُ قَالَ فَجُرِحَ الرَّجُلُ جُرْحًا شَدِيدًا فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ فَوَضَعَ نَصْلَ سَيْفِهِ بِالْأَرْضِ وَذُبَابَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ثُمَّ تَحَامَلَ عَلَى سَيْفِهِ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَخَرَجَ الرَّجُلُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَشْهَدُ أَنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ قَالَ وَمَا ذَاكَ قَالَ الرَّجُلُ الَّذِي ذَكَرْتَ آنِفًا أَنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَأَعْظَمَ النَّاسُ ذَلِكَ فَقُلْتُ أَنَا لَكُمْ بِهِ فَخَرَجْتُ فِي طَلَبِهِ ثُمَّ جُرِحَ جُرْحًا شَدِيدًا فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ فَوَضَعَ نَصْلَ سَيْفِهِ فِي الْأَرْضِ وَذُبَابَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ثُمَّ تَحَامَلَ عَلَيْهِ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهُوَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِDari sahabat Sahl bin Sa’ad  As-Saa’idi radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berperang melawan kaum musyrikin. Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke pasukan perangnya dan kaum musyrikinpun telah kembali kepasukan perang mereka (untuk menanti perang selanjutnya-pen), dan diantara sahabat-sahabat Nabi (yang ikut berperang) ada seseorang yang tidak seorang musyrikpun yang menyendiri dari pasukan musyrikin atau terpisah dari kumpulan kaum musyrikin kecuali ia mengikutinya dan menikamnya dengan pedangnya, maka ada yang berkata, “Tidak ada diantara kita yang memuaskan kita pada perang hari ini sebagaimana yang dilakukan oleh si fulan”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Adapun si fulan maka termasuk penduduk api neraka”. Salah seorang berkata, “Saya akan menemani (membuntuti) si fulan tersebut”. Maka iapun mengikuti si fulan tersebut, jika si fulan berhenti maka ia ikut berhenti, jika sifulan berjalan cepat, iapun berjalan cepat. Maka si fulan ini (setelah berperang-pen) terluka parah, maka iapun segera membunuh dirinya. Ia meletakkan pedangnya di tanah kemudian mata pedangnya ia letakkan di dadanya, lalu pun menindihkan dadanya ke pedang tersebut maka iapun membunuh dirinya. Orang yang membuntutinya segera menuju ke Rasulullah dan berkata, “Aku bersaksi bahwasanya engkau adalah utusan Allah”. Rasulullah berkata, “Ada apa?”. Ia berkata, “Orang yang tadi engkau sebutkan bahwasanya ia masuk neraka !!, lantas orang-orangpun merasa heran, lalu aku berkata biarlah aku yang akan mengeceknya. Maka akupun keluar mengikutinya, lalu iapun terluka sangat parah lantas iapun meletakkan pedangnya diatanah dan meletakkan mata pedangnya di dadanya lalu iapun menindihkan dadanya ke mata pedang tersebut, dan iapun membunuh dirinya”.Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Sesungguhnya seseorang sungguh-sungguh melakukan amalan penghuni surga menurut apa yang nampak bagi manusia padahal ia termasuk penghuni neraka, dan seseorang melakukan amalan penghuni neraka menurut apa yang nampak bagi manusia padahal ia termasuk penduduk surga” (HR Al-Bukhari no 2898 dan Muslim no 179)Maka Sungguh benar perkataan Hammad bin Salamah :مَنْ طَلَبَ الْحَدِيْثَ لِغَيْرِ اللهِ مُكِرَ بِهِ“Barangsiapa yang mencari hadits bukan kerana Allah maka akan dibuat makar kepadanya” (Al-Jaami’ li Akhlaaq Ar-Roowi wa Aaadaabus Saami’ 1/126 no 20)Kita dapati adanya orang-orang yang tersohor dengan ilmunya, jadilah ia pemimpin para dai, namun ternyata pada akhirnya iapun ditinggalkan oleh para pengikutnya…. Semua ini karena buruknya niat yang tersembunyi.Hakikat orang yang kita harapkan pujiannyaTahukah kita siapa hakikat orang yang kita harapkan pujiannya tatkala kita beribadah?, tatkala kita sholat dengan menghinakan jidat kita di tanah?, tatkala kita menuntut ilmu dengan susah payah?, tatkala cape untuk berdakwah??!!Saya mengajak para pembaca sekalian merenungkan hakikat orang yang kita harapkan pujiannya tersebut…Pertama : Manusia yang berada di hadapan kita, yang kita harapkan pujiannya adalah makhluk yang tidak bisa memberi manfaat dan mudhorot kedua : Lihatlah manusia yang …kita harapkan pujiannya, ternyata merupakan makhluk yang sangat lemah, coba lihat dan ingat tatkala ia sedang sakit dan terbaring di rumah sakit, maka perihalnya seperti anak kecil yang tidak bisa berbuat apa-apa. Makhluk yang seperti ini maka buat apa kita mengharapkan pujiannya??Ketiga : Jika manusia yang kita harapkan pujiannya itu meninggal dan tidak dikubur tentunya akan menimbulkan bau yang sangat busuk dan mengganggu. Bahkan bau busuknya bisa mengganggu warga sekampung, bahkan busuknya mayatnya bisa menimbulkan beraneka ragam penyakit. Jika perkaranya demikian, maka apakah pantas kita mengharapkan pujian dari makhluk yang seperti ini??!!Keempat : Bisa jadi kita lebih baik daripada makhluk yang kita harapkan pujiannya tersebut, kalau begitu buat apa mengharap pujian dari orang yang lebih rendah dari kita..??Kelima : Makhluk yang kita harapkan pujiannya ini memang memuji kita dengan pujian yang indah, tapi coba kalau dia bermasalah dengan kita, tentunya akan memaki kita juga dengan makian yang lebih indah juga.Keenam : Orang yang riyaa’ pada hari kiamat disuruh mencari pahala dari orang-orang yang dia dahulu mengharapkan pujian dan penghormatan dari mereka tatkala di dunia.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ أَّخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَُرُ، قَالُوْا : وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ؟ قَالَ : الرِّيَاءُ، يَقُوْلُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لِأَصْحَابِ ذَلكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إذَا جَازَى النَّاسَ : اِذْهَبُوْا إِلَى الَّذِيْنَ كُنْتُمْ تُرَاءُوْنَ فِي الدُّنْيَا، فَانْظُرُوْا هَلْ تَجِدُوْنَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً ؟!“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil”. Mereka berkata, “Apakah itu syirik kecil?”. Nabi berkata, “Riyaa’, pada hari kiamat tatkala Allah membalas perbuatan manusia maka Allah berkata kepada orang-orang yang riyaa’ : “Pergilah kalian kepada orang-orang yang dahulu di dunia kalian riyaa kepada mereka, maka lihatlah apakah kalian akan mendapatkan balasan amalan (riyaa) kalian di sisi mereka??!” (Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam ash-Shahihah no 951).Para pembaca yang budiman apakah orang-orang yang kita harapkan pujian mereka akan bisa membantu kita sedikitpun di akhirat kelak?, apakah mereka bisa memberikan sedikitpun ganjaran amal sholeh kita?. Jawabannya tentu tidak.Ketujuh : Meskipun kita dipuji setinggi langit akan tetapi kita yang lebih tahu tentang hakikat diri kita yang penuh dengan dosa. jika seandainya satu dosa kita saja dibongkar oleh Allah maka seluruh orang yang tadinya memuji kita tentu akan berbalik mencela kita….wallahu a’lamHakikat kita yang dipujiSesungguhnya pujian dan sanjungan orang lain kepada kita tidaklah akan merubah hakikat kita di hadapan Allah Yang maha Mengetahui apa yang nampak dan tersembunyi. Orang lain boleh terpedaya dengan penampilan kita… dengan indahnya perkataan kita… dengan ta’jubnya tulisan-tulisan kita… akan tetapi kitalah yang lebih tahu tentang hakikat diri kita yang penuh dosa.Sungguh indah perkataan Muhammad bin waasi’ rahimahullah :لَوْ كَانَ لِلذُّنُوْبِ رِيْحٌ مَا جَلَسَ إِلَيَّ أَحَدٌ“Jika seandainya dosa-dosa itu mengeluarkan bau maka tidak seorangpun yang akan duduk denganku” (Siyaar A’laam An-Nubalaa’ 6/120)Jika setiap dosa yang kita lakukan memiliki bau busuk yang khas tentunya akan keluar beraneka ragam bau yang busuk dari tubuh kita. Maka semua orang akan lari dari kita.Jika seandainya Allah membongkar satu saja aib kita yang selama ini kita sembunyikan tentunya semua orang yang tadinya memuji dan menghormati serta menyanjung kita akan berbalik mencela dan merendahkan. Wallahul musta’aan.Sebagai renungan maka silahkan membaca kembali artikel ini (https://www.firanda.com/index.php/artikel/wejangan/27-wasiat-ibnu-masud-1-qkalau-kalian-mengetahui-dosa-dosaku-maka-tidak-akan-ada-dua-orang-yang-berjalan-di-belakangkuq-) dan juga artikel (https://www.firanda.com/index.php/artikel/34-penyakit-hati/105-kenapa-mesti-ujub)Akhirnya… selamat berjuang dan berjihad melawan riyaa… sungguh jihad yang sangat sulit.., sungguh jihad yang tiada hentinya… hingga nafas yang terakhir.Madinah Munawwarah, 10 Safar 1432 / 14 Januari 2011Firanda Andirjawww.firanda.com


Berkata As-Suusi rahimahullah:الإِخْلاَصُ فَقْدُ رُؤْيَةِ الإِخْلاَصِ، فَإِنَّ مَنْ شَاهَدَ فِي إخْلاَصِهِ الإِخْلاَصَ فَقَدْ احْتَاجَ إِخْلاَصُهُ إِلَى إِخْلاَصٍ“Ikhlas adalah hilangnya perasaan memandang bahwa diri sudah ikhlash, karena barang siapa yang melihat tatkala dia sudah ikhlash bahwasanya ia adalah seorang yang ikhlash maka keikhlasannya tersebut butuh pada keikhlasan” (Tazkiyatun Nufuus 4)Yusuf bin Al-Husain Ar-Roozi rahimahullah berkata :أَعَزُّ شَيْءٍ في الدُّنْيَا الإخْلاَصُ، وَكَمْ أَجْتَهِدُ فِي إِسْقَاط الرِّيَاءِ عَنْ قَلْبِي وَكَأَنَّهُ يَنْبُتُ فِيْهِ عَلَى لَوْنٍ آخَرَ“Perkara yang paling berat di dunia adalah ikhlas, betapa sering aku berijtihad (bersungguh-sungguh) untuk menghilangkan riyaa’ dari hatiku akan tetapi seakan-akan riyaa’ tersebut kembali muncul lagi dalam bentuk yang lain” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 42)Untuk berjihad melawan riyaa’ maka dibangun diatas ilmu dan usaha. Adapun ilmu maka ada empat hal yang harus kita renungkan atau kita pikirkan, yaitu :Pertama : Akibat buruk bagi seorang yang riyaa di akhiratKedua : Akibat buruk bagi orang yang riyaa’ di duniaKetiga : Merenungkan hakekat oang yang kita harapkan pujiannya.Keempat : Merenungkan hakekat diri kita Kesudahan orang yang riyaa’ di akhirat:Pertama : Barang siapa yang riyaa’ dan sum’ah di dunia maka di akhirat kelak ia akan dipermalukan oleh Allah di hadapan khalayak ramai.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ يُرَائِي يُرَائِي اللَّهُ بِهِ“Barangsiapa yang memperdengarkan maka Allah akan memperdengarkan tentangnya, dan barangsiapa yang memperlihatkan (riyaa’) maka Allah akan memperlihatkan tentang dia” (HR Al-Bukhari no 6499)Al-Khotthobi berkata, “Maknanya adalah barang siapa yang mengamalkan sebuah amalan tanpa ikhlas, akan tetapi karena ingin dilihat oleh masyarakat dan disebut-sebut oleh mereka maka ia akan dibalas atas perbuatannya tersebut, yaitu Allah akan membongkarnya dan menampakan apa yang dulu disembunyikannya” (Fathul Baari 11/344-345)Al-Mubaarokfuuri berkata, “Barangsiapa yang menjadikan dirinya tersohor dengan kabaikan atau yang lainnya karena kesombongan atau karena riyaa’ maka Allah akan mensohorkannya pada hari kiamat kelak dihadapan khalayak manusia di padang mahsyar dengan membongkar bahwasanya ia adalah orang yang riyaa’ pendusta. Allah mengabarkan kepada manusia riyaa’nya dan sum’ahnya, maka terbongkarlah aibnya di hadapan manusia” (Tuhfatul Ahwazi 4/186).Diantara makna hadits ini sebagaimana yang disampaikan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar adalah :–         Barangsiapa yang mengesankan bahwasanya ia telah melakukan suatu amal sholeh padahal ia tidak melakukannya maka Allah akan membongkar kebohongannya tersebut (lihat Fathul Baari 11/337)–         Barangsiapa yang beramal dengan mengesankan kepada masyarakat bahwasanya ia adalah orang yang ikhlas namun ternyata beramal karena riyaa’, maka pada hari kiamat kelak Allah akan menunjukan pahala amalannya tersebut seakan-akan pahala amalan tersebut untuknya namun ternyata Allah menghalanginya dari pahala tersebut. (lihat Fathul Baari 11/337)Oleh karenanya para pembaca yang budiman, sebelum kita melakukan riyaa’ maka renungkanlah apakah kita siap untuk dipermalukan oleh Allah pada hari kiamat kelak??!. Kita menampakkan pada guru kita, pada murid-murid kita, pada sahabat-sahabat kita seakan-akan kita selalu beramal karena Allah, ternyata kita hanya menipu mereka, ternyata kita hanya mengharapkan pujian atau penghormatan mereka. Bagaimana jika Allah membongkar busuknya niat kita di hadapan mereka…, tentunya kita sangat dipermalukan. Wall’iyaadzu billah.Kedua : Setelah orang-orang yang riyaa’ dipermalukan oleh Allah di hadapan seluruh manusia di padang mahsyar lantas orang-orang yang riyaa’ itulah yang pertama kali diadzab oleh Allah.Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dia berkata: Aku mendengar Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda:إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ، رَجُلٌ اسْتَشْهَدَ فَأُتِيَ بِهِ، فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتَى اسْتَشْهَدْتُ، قَالَ: كَذَبْتَ، لَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لِأَنْ يُقَالَ: جَرِيْءٌ، فَقَدْ قِيْلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ. وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ، وَقَرَأَ الْقُرْآنَ، فَأُتِيَ بِهِ، فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا فَعَلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيْكَ الْقُرْآنَ، قَالَ: كَذَبْتَ، لَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ: هُوَ قَارِئٌ، فَقَدْ قِيْلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ. وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ، فَأُتِيَ بِهِ، فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيْلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيْهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيْهَا لَكَ، قَالَ: كَذَبْتَ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ: هُوَ جَوَّادٌ، فَقَدْ قِيْلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ“Sesungguhnya manusia paling pertama yang akan dihisab urusannya pada hari kiamat adalah: Seorang lelaki yang mati syahid, lalu dia didatangkan lalu Allah mengingatkan nikmat-nikmatNya (yang telah diberikan kepadanya-pen) maka diapun mengakuinya. Allah berfirman, “Lalu apa yang kamu perbuat dengan nikat-nikmat tersebut?” dia menjawab, “Aku berperang di jalan-Mu sampai aku mati syahid.” Allah berfirman, “Kamu berdusta, akan tetapi sebenarnya kamu berperang agar kamu dikatakan pemberani, dan kamu telah dikatakan seperti itu (di dunia).” Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya sampai dia dilemparkan masuk ke dalam neraka. Dan (orang kedua adalah) seseorang yang mempelajari ilmu (agama), mengajarkannya, dan dia membaca (menghafal)  Al-Qur`an. Maka dia didatangkan lalu Allah mengingatkan nikmat-nikmatNya (yang telah diberikan kepadanya -pen) maka diapun mengakuinya. Allah berfirman, “Lalu apa yang kamu perbuat padanya?” dia menjawab, “Aku mempelajari ilmu (agama), mengajarkannya, dan aku membaca Al-Qur`an karena-Mu.” Allah berfirman, “Kamu berdusta, akan tetapi sebenarnya kamu menuntut ilmu agar kamu dikatakan seorang alim dan kamu membaca Al-Qur`an agar dikatakan, “Dia adalah qari`,”  dan kamu telah dikatakan seperti itu (di dunia).” Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya sampai dia dilemparkan masuk ke dalam neraka. Dan (yang ketiga adalah) seseorang yang diberikan keluasan (harta) oleh Allah dan Dia memberikan kepadanya semua jenis harta. Maka dia didatangkan lalu Allah mengingatkan nikmat-nikmatNya (yang telah diberikan kepadanya-pen) maka diapun mengakuinya. Allah berfirman, “Lalu apa yang kamu perbuat padanya?” dia menjawab, “Aku tidak menyisakan satu jalanpun yang Engkau senang kalau seseorang berinfak di situ kecuali aku berinfak di situ untuk-Mu.” Allah berfirman, “Kamu berdusta, akan tetapi sebenarnya kamu melakukan itu agar dikatakan, “Dia adalah orang yang dermawan,” dan kamu telah dikatakan seperti itu (di dunia).” Kemudian diperintahkan agar dia diseret di atas wajahnya sampai dia dilemparkan masuk ke dalam neraka.” (HR. Muslim mo. 1905)Nasib orang yang riyaa’ di duniaPertama : Orang yang riyaa’ senantiasa di atas kegelisahan. Karena amal yang ia kerjakan dibangun di atas mencari pujian orang lain, maka ia akan selalu menderita, baik sebelum beramal, tatkala sedang beramal, maupun setelah beramal. Iapun juga selalu menderita baik dipuji apalagi jika tidak dipuji.Sebelum beramal ia akan gelisah memikirkan amal apa dan bagaimana bisa ia lakukan agar ia dipuji manusia, ia khawatir jika amalannya salah atau kurang baik maka ia akan dicela dan tidak dipuji serta tidak dihargai atau dihormati orang lain.Tatakala beramalpun demikian, perasaan tersebut masih terus menyertai hatinya. Apalagi setelah beramal, maka gelisahpun semakin menjadi-jadi menanti pujian yang diharap-harapkan.Jika ternyata pujian yang diharapkan tak kunjung tiba maka hatinya sangat kesal… seakan-akan tersayat-sayat… ungkapan penyesalanpun bertumpuk di hatinya.. seraya berkata, “Percuma saya memberi sedekah kepadanya, ia adalah orang yang tidak tahu berterima kasih…”, “percuma saya menolong si fulan, ia tidak menghargai pertolonganku..”. “Percuma saya berhaji dengan mengeluarkan uang puluhan juta, toh masyarakat tidak menghormatiku dan tidak memanggilku dengan gelaran pak haji…”. “Percuma saya memberi ceramah-ceramah agama kepada mereka, toh mereka kurang menghormati saya…”Jika akhirnya pujian dan sanjungan yang ditungu-tunggu itupun tiba ternyata … terkadang pujian tersebut tidak seperti yang ia harapkan. Ia ingin agar sanjungan dan penghormatan yang ia raih lebih daripada apa yang ia dengar. Maka menderitalah hatinya.Jika pujian yang ia nanti-nantikan ternyata sesuai dengan yang ia harapkan maka iapun bahagia sekali…kepalanyapun membesar… hatinya berbinar-binar…, akan tetapi ketahuilah para pembaca yang dirahmati Allah… kebahagiaan tersebut hanyalah semu.. karena sebentar lagi ia akan kembali menderita karena hatinya bergejolak ingin pujian tersebut langgeng dan abadi… namun kenyataannya terkadang pujian tersebut hanya sebentar saja.. lalu sirna. Hatinya kembali gelisah… kapan ia dipuji lagi seperti pujian tersebut…??!!.Kedua : Orang yang riyaa’ memang terkadang meraih pujian dan sanjungan yang ia harapkan dari masyarakat. Jadilah ia tersohor dan dikenal harum namanya oleh masyarakat. Hal ini sebagaimana yang ditunjukan oleh haditsمَنْ سَمَّعَ سَمَّعَ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ يُرَائِي يُرَائِي اللَّهُ بِهِ“Barangsiapa yang memperdengarkan maka Allah akan memperdengarkan tentangnya, dan barangsiapa yang memperlihatkan (riyaa’) maka Allah akan memperlihatkan tentang dia” (HR Al-Bukhari no 6499)Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan bahwasanya di antara tafsiran dari hadits ini adalah bahwasanya makna dari ((Allah memperdengarkan tentangnya)) adalah barangsiapa yang beramal dengan maksud untuk meraih kedudukan dan kehormatan di masyarakat dan bukan karena mengharap wajah Allah maka Allah akan menjadikan dia bahan pembicaraan di antara orang-orang yang ia ingin dihormati oleh mereka. Akan tetapi ia tidak akan mendapatkan pahala di akhirat. (lihat Fathul Baari 11/336-337)Dan hal ini sesuai dengan firman Allahمَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لا يُبْخَسُونَ (١٥)أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (١٦)Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan (QS Huud : 15-16).Oleh karenanya bukanlah hal yang mengherankan kalau seseorang yang riyaa’ dipuji-puji dan dielu-elukan oleh masyarakat. Karena itulah memang yang ia inginkan dan Allah mengabulkan keinginannya tersebut tanpa mengurangi sama sekali. Hal ini juga ditunjukkan oleh hadits yang telah lalu tentang tiga orang yang pertama kali diadzab di akhirat kelak, di mana keinginan mereka untuk dikenal sebagai pahlawan pemberani, dikenal sebagai seorang yang alim, dan dikenal sebagai dermawan dikabulkan oleh Allah.Akan tetapi para pembaca yang budiman, apakah pujian dan sanjungan ini akan lenggeng dan kekal…??? Tentunya tidak, Allah terkadang membongkar aibnya dan kedustaannya tersebut di dunia sebelum di akhirat.Ibnu Hajr rahimahullah menyebutkan bahwa di antara makna hadits ((Allah memperdengarkan tentangnya)) adalah barangsiapa yang beramal sholeh karena ingin disebut-sebut maka Allah akan membuat ia tersohor di antara orang-orang yang ia harapkan pujian mereka akan tetapi tersohor dengan celaan, dikarenakan busuknya niatnya. (lihat Fathul Baari 11/337).Hal ini dikuatkan dengan sebuah hadits berikut ini :عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْتَقَى هُوَ وَالْمُشْرِكُونَ فَاقْتَتَلُوا فَلَمَّا مَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى عَسْكَرِهِ وَمَالَ الْآخَرُونَ إِلَى عَسْكَرِهِمْ وَفِي أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ لَا يَدَعُ لَهُمْ شَاذَّةً وَلَا فَاذَّةً إِلَّا اتَّبَعَهَا يَضْرِبُهَا بِسَيْفِهِ فَقَالَ مَا أَجْزَأَ مِنَّا الْيَوْمَ أَحَدٌ كَمَا أَجْزَأَ فُلَانٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا إِنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ أَنَا صَاحِبُهُ قَالَ فَخَرَجَ مَعَهُ كُلَّمَا وَقَفَ وَقَفَ مَعَهُ وَإِذَا أَسْرَعَ أَسْرَعَ مَعَهُ قَالَ فَجُرِحَ الرَّجُلُ جُرْحًا شَدِيدًا فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ فَوَضَعَ نَصْلَ سَيْفِهِ بِالْأَرْضِ وَذُبَابَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ثُمَّ تَحَامَلَ عَلَى سَيْفِهِ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَخَرَجَ الرَّجُلُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَشْهَدُ أَنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ قَالَ وَمَا ذَاكَ قَالَ الرَّجُلُ الَّذِي ذَكَرْتَ آنِفًا أَنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَأَعْظَمَ النَّاسُ ذَلِكَ فَقُلْتُ أَنَا لَكُمْ بِهِ فَخَرَجْتُ فِي طَلَبِهِ ثُمَّ جُرِحَ جُرْحًا شَدِيدًا فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ فَوَضَعَ نَصْلَ سَيْفِهِ فِي الْأَرْضِ وَذُبَابَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ثُمَّ تَحَامَلَ عَلَيْهِ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهُوَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِDari sahabat Sahl bin Sa’ad  As-Saa’idi radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berperang melawan kaum musyrikin. Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke pasukan perangnya dan kaum musyrikinpun telah kembali kepasukan perang mereka (untuk menanti perang selanjutnya-pen), dan diantara sahabat-sahabat Nabi (yang ikut berperang) ada seseorang yang tidak seorang musyrikpun yang menyendiri dari pasukan musyrikin atau terpisah dari kumpulan kaum musyrikin kecuali ia mengikutinya dan menikamnya dengan pedangnya, maka ada yang berkata, “Tidak ada diantara kita yang memuaskan kita pada perang hari ini sebagaimana yang dilakukan oleh si fulan”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Adapun si fulan maka termasuk penduduk api neraka”. Salah seorang berkata, “Saya akan menemani (membuntuti) si fulan tersebut”. Maka iapun mengikuti si fulan tersebut, jika si fulan berhenti maka ia ikut berhenti, jika sifulan berjalan cepat, iapun berjalan cepat. Maka si fulan ini (setelah berperang-pen) terluka parah, maka iapun segera membunuh dirinya. Ia meletakkan pedangnya di tanah kemudian mata pedangnya ia letakkan di dadanya, lalu pun menindihkan dadanya ke pedang tersebut maka iapun membunuh dirinya. Orang yang membuntutinya segera menuju ke Rasulullah dan berkata, “Aku bersaksi bahwasanya engkau adalah utusan Allah”. Rasulullah berkata, “Ada apa?”. Ia berkata, “Orang yang tadi engkau sebutkan bahwasanya ia masuk neraka !!, lantas orang-orangpun merasa heran, lalu aku berkata biarlah aku yang akan mengeceknya. Maka akupun keluar mengikutinya, lalu iapun terluka sangat parah lantas iapun meletakkan pedangnya diatanah dan meletakkan mata pedangnya di dadanya lalu iapun menindihkan dadanya ke mata pedang tersebut, dan iapun membunuh dirinya”.Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Sesungguhnya seseorang sungguh-sungguh melakukan amalan penghuni surga menurut apa yang nampak bagi manusia padahal ia termasuk penghuni neraka, dan seseorang melakukan amalan penghuni neraka menurut apa yang nampak bagi manusia padahal ia termasuk penduduk surga” (HR Al-Bukhari no 2898 dan Muslim no 179)Maka Sungguh benar perkataan Hammad bin Salamah :مَنْ طَلَبَ الْحَدِيْثَ لِغَيْرِ اللهِ مُكِرَ بِهِ“Barangsiapa yang mencari hadits bukan kerana Allah maka akan dibuat makar kepadanya” (Al-Jaami’ li Akhlaaq Ar-Roowi wa Aaadaabus Saami’ 1/126 no 20)Kita dapati adanya orang-orang yang tersohor dengan ilmunya, jadilah ia pemimpin para dai, namun ternyata pada akhirnya iapun ditinggalkan oleh para pengikutnya…. Semua ini karena buruknya niat yang tersembunyi.Hakikat orang yang kita harapkan pujiannyaTahukah kita siapa hakikat orang yang kita harapkan pujiannya tatkala kita beribadah?, tatkala kita sholat dengan menghinakan jidat kita di tanah?, tatkala kita menuntut ilmu dengan susah payah?, tatkala cape untuk berdakwah??!!Saya mengajak para pembaca sekalian merenungkan hakikat orang yang kita harapkan pujiannya tersebut…Pertama : Manusia yang berada di hadapan kita, yang kita harapkan pujiannya adalah makhluk yang tidak bisa memberi manfaat dan mudhorot kedua : Lihatlah manusia yang …kita harapkan pujiannya, ternyata merupakan makhluk yang sangat lemah, coba lihat dan ingat tatkala ia sedang sakit dan terbaring di rumah sakit, maka perihalnya seperti anak kecil yang tidak bisa berbuat apa-apa. Makhluk yang seperti ini maka buat apa kita mengharapkan pujiannya??Ketiga : Jika manusia yang kita harapkan pujiannya itu meninggal dan tidak dikubur tentunya akan menimbulkan bau yang sangat busuk dan mengganggu. Bahkan bau busuknya bisa mengganggu warga sekampung, bahkan busuknya mayatnya bisa menimbulkan beraneka ragam penyakit. Jika perkaranya demikian, maka apakah pantas kita mengharapkan pujian dari makhluk yang seperti ini??!!Keempat : Bisa jadi kita lebih baik daripada makhluk yang kita harapkan pujiannya tersebut, kalau begitu buat apa mengharap pujian dari orang yang lebih rendah dari kita..??Kelima : Makhluk yang kita harapkan pujiannya ini memang memuji kita dengan pujian yang indah, tapi coba kalau dia bermasalah dengan kita, tentunya akan memaki kita juga dengan makian yang lebih indah juga.Keenam : Orang yang riyaa’ pada hari kiamat disuruh mencari pahala dari orang-orang yang dia dahulu mengharapkan pujian dan penghormatan dari mereka tatkala di dunia.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ أَّخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَُرُ، قَالُوْا : وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ؟ قَالَ : الرِّيَاءُ، يَقُوْلُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لِأَصْحَابِ ذَلكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إذَا جَازَى النَّاسَ : اِذْهَبُوْا إِلَى الَّذِيْنَ كُنْتُمْ تُرَاءُوْنَ فِي الدُّنْيَا، فَانْظُرُوْا هَلْ تَجِدُوْنَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً ؟!“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil”. Mereka berkata, “Apakah itu syirik kecil?”. Nabi berkata, “Riyaa’, pada hari kiamat tatkala Allah membalas perbuatan manusia maka Allah berkata kepada orang-orang yang riyaa’ : “Pergilah kalian kepada orang-orang yang dahulu di dunia kalian riyaa kepada mereka, maka lihatlah apakah kalian akan mendapatkan balasan amalan (riyaa) kalian di sisi mereka??!” (Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam ash-Shahihah no 951).Para pembaca yang budiman apakah orang-orang yang kita harapkan pujian mereka akan bisa membantu kita sedikitpun di akhirat kelak?, apakah mereka bisa memberikan sedikitpun ganjaran amal sholeh kita?. Jawabannya tentu tidak.Ketujuh : Meskipun kita dipuji setinggi langit akan tetapi kita yang lebih tahu tentang hakikat diri kita yang penuh dengan dosa. jika seandainya satu dosa kita saja dibongkar oleh Allah maka seluruh orang yang tadinya memuji kita tentu akan berbalik mencela kita….wallahu a’lamHakikat kita yang dipujiSesungguhnya pujian dan sanjungan orang lain kepada kita tidaklah akan merubah hakikat kita di hadapan Allah Yang maha Mengetahui apa yang nampak dan tersembunyi. Orang lain boleh terpedaya dengan penampilan kita… dengan indahnya perkataan kita… dengan ta’jubnya tulisan-tulisan kita… akan tetapi kitalah yang lebih tahu tentang hakikat diri kita yang penuh dosa.Sungguh indah perkataan Muhammad bin waasi’ rahimahullah :لَوْ كَانَ لِلذُّنُوْبِ رِيْحٌ مَا جَلَسَ إِلَيَّ أَحَدٌ“Jika seandainya dosa-dosa itu mengeluarkan bau maka tidak seorangpun yang akan duduk denganku” (Siyaar A’laam An-Nubalaa’ 6/120)Jika setiap dosa yang kita lakukan memiliki bau busuk yang khas tentunya akan keluar beraneka ragam bau yang busuk dari tubuh kita. Maka semua orang akan lari dari kita.Jika seandainya Allah membongkar satu saja aib kita yang selama ini kita sembunyikan tentunya semua orang yang tadinya memuji dan menghormati serta menyanjung kita akan berbalik mencela dan merendahkan. Wallahul musta’aan.Sebagai renungan maka silahkan membaca kembali artikel ini (https://www.firanda.com/index.php/artikel/wejangan/27-wasiat-ibnu-masud-1-qkalau-kalian-mengetahui-dosa-dosaku-maka-tidak-akan-ada-dua-orang-yang-berjalan-di-belakangkuq-) dan juga artikel (https://www.firanda.com/index.php/artikel/34-penyakit-hati/105-kenapa-mesti-ujub)Akhirnya… selamat berjuang dan berjihad melawan riyaa… sungguh jihad yang sangat sulit.., sungguh jihad yang tiada hentinya… hingga nafas yang terakhir.Madinah Munawwarah, 10 Safar 1432 / 14 Januari 2011Firanda Andirjawww.firanda.com

Mengerjakan Shalat Tahiyatul Masjid Saat Adzan

Pertanyaan: Bolehkah mengerjakan shalat tahiyatul masjid di saat muadzin mengumandangkan adzan? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah menjelaskan, Jika seseorang memasuki masjid dan muadzin sedang mengumandangkan adzan, maka ia punya pilihan. Ia boleh saja melaksanakan shalat tahiyatul masjid ketika dikumandangkan adzan atau ia boleh pula menjawab adzan terlebih dahulu. Namun yang afdhol adalah menjawab adzan kemudian ia shalat. Hal ini dilakukan supaya ia bisa mengerjakan dua ibadah (yaitu menjawab adzan terlebih dahulu, baru melakukan shalat sunnah tahiyyatul masjid, pen) dan ini berarti ia mengumpulkan dua pahala sekaligus. Sumber: http://www.ibnbaz.org.sa/mat/8788 Moga mendapat ilmu bermanfaat. Alhamdulillah …   Riyadh-KSA, 11 Shafar 1432 H, 15/01/2011 www.rumaysho.com Baca Juga: Doa antara Adzan dan Iqomah, Doa yang Mustajab Apakah Perlu Menjawab Adzan di TV/ Radio? Tagsazan shalat tahiyatul masjid

Mengerjakan Shalat Tahiyatul Masjid Saat Adzan

Pertanyaan: Bolehkah mengerjakan shalat tahiyatul masjid di saat muadzin mengumandangkan adzan? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah menjelaskan, Jika seseorang memasuki masjid dan muadzin sedang mengumandangkan adzan, maka ia punya pilihan. Ia boleh saja melaksanakan shalat tahiyatul masjid ketika dikumandangkan adzan atau ia boleh pula menjawab adzan terlebih dahulu. Namun yang afdhol adalah menjawab adzan kemudian ia shalat. Hal ini dilakukan supaya ia bisa mengerjakan dua ibadah (yaitu menjawab adzan terlebih dahulu, baru melakukan shalat sunnah tahiyyatul masjid, pen) dan ini berarti ia mengumpulkan dua pahala sekaligus. Sumber: http://www.ibnbaz.org.sa/mat/8788 Moga mendapat ilmu bermanfaat. Alhamdulillah …   Riyadh-KSA, 11 Shafar 1432 H, 15/01/2011 www.rumaysho.com Baca Juga: Doa antara Adzan dan Iqomah, Doa yang Mustajab Apakah Perlu Menjawab Adzan di TV/ Radio? Tagsazan shalat tahiyatul masjid
Pertanyaan: Bolehkah mengerjakan shalat tahiyatul masjid di saat muadzin mengumandangkan adzan? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah menjelaskan, Jika seseorang memasuki masjid dan muadzin sedang mengumandangkan adzan, maka ia punya pilihan. Ia boleh saja melaksanakan shalat tahiyatul masjid ketika dikumandangkan adzan atau ia boleh pula menjawab adzan terlebih dahulu. Namun yang afdhol adalah menjawab adzan kemudian ia shalat. Hal ini dilakukan supaya ia bisa mengerjakan dua ibadah (yaitu menjawab adzan terlebih dahulu, baru melakukan shalat sunnah tahiyyatul masjid, pen) dan ini berarti ia mengumpulkan dua pahala sekaligus. Sumber: http://www.ibnbaz.org.sa/mat/8788 Moga mendapat ilmu bermanfaat. Alhamdulillah …   Riyadh-KSA, 11 Shafar 1432 H, 15/01/2011 www.rumaysho.com Baca Juga: Doa antara Adzan dan Iqomah, Doa yang Mustajab Apakah Perlu Menjawab Adzan di TV/ Radio? Tagsazan shalat tahiyatul masjid


Pertanyaan: Bolehkah mengerjakan shalat tahiyatul masjid di saat muadzin mengumandangkan adzan? Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah menjelaskan, Jika seseorang memasuki masjid dan muadzin sedang mengumandangkan adzan, maka ia punya pilihan. Ia boleh saja melaksanakan shalat tahiyatul masjid ketika dikumandangkan adzan atau ia boleh pula menjawab adzan terlebih dahulu. Namun yang afdhol adalah menjawab adzan kemudian ia shalat. Hal ini dilakukan supaya ia bisa mengerjakan dua ibadah (yaitu menjawab adzan terlebih dahulu, baru melakukan shalat sunnah tahiyyatul masjid, pen) dan ini berarti ia mengumpulkan dua pahala sekaligus. Sumber: http://www.ibnbaz.org.sa/mat/8788 Moga mendapat ilmu bermanfaat. Alhamdulillah …   Riyadh-KSA, 11 Shafar 1432 H, 15/01/2011 www.rumaysho.com Baca Juga: Doa antara Adzan dan Iqomah, Doa yang Mustajab Apakah Perlu Menjawab Adzan di TV/ Radio? Tagsazan shalat tahiyatul masjid

Hukum Do’a Secara Berjama’ah Setelah Shalat

Dzikir berjama’ah setelah shalat lima waktu, bagaimana hukum hal ini? Amalan semacam ini seringkali kita saksikan di beberapa masjid di daerah kita. Berikut keterangan bermanfaat dari Syaikhul Islam Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah. Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan, Adapun do’a imam bersama makmum setelah shalat lima waktu secara berjama’ah dengan mengeraskan suara atau boleh jadi suaranya tidak dikeraskan, maka ini bukanlah ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diperintahkan dan bukan ajaran yang dirutinkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah sama sekali melakukan seperti itu. Sebagian ulama dari kalangan Syafi’iyah dan Hambali memang menganjurkan yang demikian, namun itu hanya di waktu shalat Shubuh dan Ashar karena setelah itu tidak ada lagi shalat. [Al Majmu’atul ‘Aliyyah min Kutub wa Rosail wa Fatawa Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, Dar Ibnil Jauzi, hal. 134-135] *** Demikian keterangan singkat beliau. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.”[1] Imam Malik rahimahullah berkata, إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أُخْطِىءُ وَأُصِيْبُ فَانْظُرُوا فِي قَوْلِي فَكُلُّ مَا وَافَقَ الكِتَابَ وَالسُّنَّةَ فَخُذُوْا بِهِ وَمَا لَمْ يُوَافِقْ االكِتَابَ وَالسُّنَّةّ فَاتْرُكُوْهُ “Sesungguhnya aku hanyalah manusia yang bisa keliru dan benar. Lihatlah setiap perkataanku, jika itu mencocoki Al Qur’an dan Hadits Nabawi, maka ambillah. Sedangkan jika itu tidak mencocoki Al Qur’an dan Hadits Nabawi, maka tinggalkanlah.[2] Wallahu waliyyut taufiq.   Riyadh-KSA, at night after ‘Isya, 9 Shafar 1432 H (13/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal [1] Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih [2] I’lamul Muwaqi’in, 1/75 Tagscara shalat

Hukum Do’a Secara Berjama’ah Setelah Shalat

Dzikir berjama’ah setelah shalat lima waktu, bagaimana hukum hal ini? Amalan semacam ini seringkali kita saksikan di beberapa masjid di daerah kita. Berikut keterangan bermanfaat dari Syaikhul Islam Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah. Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan, Adapun do’a imam bersama makmum setelah shalat lima waktu secara berjama’ah dengan mengeraskan suara atau boleh jadi suaranya tidak dikeraskan, maka ini bukanlah ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diperintahkan dan bukan ajaran yang dirutinkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah sama sekali melakukan seperti itu. Sebagian ulama dari kalangan Syafi’iyah dan Hambali memang menganjurkan yang demikian, namun itu hanya di waktu shalat Shubuh dan Ashar karena setelah itu tidak ada lagi shalat. [Al Majmu’atul ‘Aliyyah min Kutub wa Rosail wa Fatawa Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, Dar Ibnil Jauzi, hal. 134-135] *** Demikian keterangan singkat beliau. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.”[1] Imam Malik rahimahullah berkata, إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أُخْطِىءُ وَأُصِيْبُ فَانْظُرُوا فِي قَوْلِي فَكُلُّ مَا وَافَقَ الكِتَابَ وَالسُّنَّةَ فَخُذُوْا بِهِ وَمَا لَمْ يُوَافِقْ االكِتَابَ وَالسُّنَّةّ فَاتْرُكُوْهُ “Sesungguhnya aku hanyalah manusia yang bisa keliru dan benar. Lihatlah setiap perkataanku, jika itu mencocoki Al Qur’an dan Hadits Nabawi, maka ambillah. Sedangkan jika itu tidak mencocoki Al Qur’an dan Hadits Nabawi, maka tinggalkanlah.[2] Wallahu waliyyut taufiq.   Riyadh-KSA, at night after ‘Isya, 9 Shafar 1432 H (13/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal [1] Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih [2] I’lamul Muwaqi’in, 1/75 Tagscara shalat
Dzikir berjama’ah setelah shalat lima waktu, bagaimana hukum hal ini? Amalan semacam ini seringkali kita saksikan di beberapa masjid di daerah kita. Berikut keterangan bermanfaat dari Syaikhul Islam Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah. Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan, Adapun do’a imam bersama makmum setelah shalat lima waktu secara berjama’ah dengan mengeraskan suara atau boleh jadi suaranya tidak dikeraskan, maka ini bukanlah ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diperintahkan dan bukan ajaran yang dirutinkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah sama sekali melakukan seperti itu. Sebagian ulama dari kalangan Syafi’iyah dan Hambali memang menganjurkan yang demikian, namun itu hanya di waktu shalat Shubuh dan Ashar karena setelah itu tidak ada lagi shalat. [Al Majmu’atul ‘Aliyyah min Kutub wa Rosail wa Fatawa Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, Dar Ibnil Jauzi, hal. 134-135] *** Demikian keterangan singkat beliau. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.”[1] Imam Malik rahimahullah berkata, إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أُخْطِىءُ وَأُصِيْبُ فَانْظُرُوا فِي قَوْلِي فَكُلُّ مَا وَافَقَ الكِتَابَ وَالسُّنَّةَ فَخُذُوْا بِهِ وَمَا لَمْ يُوَافِقْ االكِتَابَ وَالسُّنَّةّ فَاتْرُكُوْهُ “Sesungguhnya aku hanyalah manusia yang bisa keliru dan benar. Lihatlah setiap perkataanku, jika itu mencocoki Al Qur’an dan Hadits Nabawi, maka ambillah. Sedangkan jika itu tidak mencocoki Al Qur’an dan Hadits Nabawi, maka tinggalkanlah.[2] Wallahu waliyyut taufiq.   Riyadh-KSA, at night after ‘Isya, 9 Shafar 1432 H (13/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal [1] Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih [2] I’lamul Muwaqi’in, 1/75 Tagscara shalat


Dzikir berjama’ah setelah shalat lima waktu, bagaimana hukum hal ini? Amalan semacam ini seringkali kita saksikan di beberapa masjid di daerah kita. Berikut keterangan bermanfaat dari Syaikhul Islam Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah. Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan, Adapun do’a imam bersama makmum setelah shalat lima waktu secara berjama’ah dengan mengeraskan suara atau boleh jadi suaranya tidak dikeraskan, maka ini bukanlah ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diperintahkan dan bukan ajaran yang dirutinkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah sama sekali melakukan seperti itu. Sebagian ulama dari kalangan Syafi’iyah dan Hambali memang menganjurkan yang demikian, namun itu hanya di waktu shalat Shubuh dan Ashar karena setelah itu tidak ada lagi shalat. [Al Majmu’atul ‘Aliyyah min Kutub wa Rosail wa Fatawa Syaikhil Islam Ibni Taimiyah, Dar Ibnil Jauzi, hal. 134-135] *** Demikian keterangan singkat beliau. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.”[1] Imam Malik rahimahullah berkata, إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أُخْطِىءُ وَأُصِيْبُ فَانْظُرُوا فِي قَوْلِي فَكُلُّ مَا وَافَقَ الكِتَابَ وَالسُّنَّةَ فَخُذُوْا بِهِ وَمَا لَمْ يُوَافِقْ االكِتَابَ وَالسُّنَّةّ فَاتْرُكُوْهُ “Sesungguhnya aku hanyalah manusia yang bisa keliru dan benar. Lihatlah setiap perkataanku, jika itu mencocoki Al Qur’an dan Hadits Nabawi, maka ambillah. Sedangkan jika itu tidak mencocoki Al Qur’an dan Hadits Nabawi, maka tinggalkanlah.[2] Wallahu waliyyut taufiq.   Riyadh-KSA, at night after ‘Isya, 9 Shafar 1432 H (13/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal [1] Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih [2] I’lamul Muwaqi’in, 1/75 Tagscara shalat

Ya Allah, Hisablah Aku dengan Hisab yang Mudah

Sebuah doa yang patut kita hafal dan amalkan demi meraih hisab yang mudah di akhirat kelak. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سَمِعْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ فِى بَعْضِ صَلاَتِهِ « اللَّهُمَّ حَاسِبْنِى حِسَاباً يَسِيرًا ». فَلَمَّا انْصَرَفَ قُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ مَا الْحِسَابُ الْيَسِيرُ قَالَ « أَنْ يَنْظُرَ فِى كِتَابِهِ فَيَتَجَاوَزَ عَنْهُ إِنَّهُ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَوْمَئِذٍ يَا عَائِشَةُ هَلَكَ وَكُلُّ مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ يُكَفِّرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةُ تَشُوكُهُ » Dari Aisyah, ia berkata, saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sebagian shalatnya membaca, “Allahumma haasibnii hisaabay yasiiroo (Ya Allah hisablah aku dengan hisab yang mudah).” Ketika beliau berpaling saya bekata, “Wahai Nabi Allah, apa yang dimaksud dengan hisab yang mudah?” Beliau bersabda, “Seseorang yang Allah melihat kitabnya lalu memaafkannya. Karena orang yang diperdebatkan hisabnya pada hari itu, pasti celaka wahai Aisyah. Dan setiap musibah yang menimpa orang beriman Allah akan menghapus (dosanya) karenanya, bahkan sampai duri yang menusuknya.” [1] Yang dimaksud dengan do’a tersebut diterangkan dalam hadits di atas. Maksud “hisab yang mudah” adalah saat di mana dosa-dosa seorang mukmin di hadapkan pada Allah, lalu ia pun mengakui dosa-dosanya itu. Kemudian setelah itu Allah mengampuni dosa-dosanya setelah ia bersendirian dengan Allah dan tidak ada seorang pun yang melihatnya ketika itu. Dari Shafwan bin Muhriz bahwa seorang laki-laki pernah bertanya kepada Ibnu Umar, “Bagaimana Anda mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang An Najwa (bisikan di hari kiamat)?” Ibnu Umar menjawab, يَدْنُو أَحَدُكُمْ مِنْ رَبِّهِ حَتَّى يَضَعَ كَنَفَهُ عَلَيْهِ فَيَقُولُ عَمِلْتَ كَذَا وَكَذَا . فَيَقُولُ نَعَمْ . وَيَقُولُ عَمِلْتَ كَذَا وَكَذَا . فَيَقُولُ نَعَمْ . فَيُقَرِّرُهُ ثُمَّ يَقُولُ إِنِّى سَتَرْتُ عَلَيْكَ فِى الدُّنْيَا ، فَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ “Yaitu salah seorang dari kalian akan mendekat kepada Rabb-nya. Kemudian Dia meletakkan naungan-Nya di atasnya. Kemudian Dia berfirman, “Apakah kamu telah berbuat ini dan ini?” Hamba itu menjawab, “Ya, benar.” Dia berfirman lagi, “Apakah kamu telah melakukan ini dan ini?” Hamba itu menjawab, “Ya, benar.” Dia pun mengulang-ulang pertanyannya, kemudian berfirman, “Sesungguhnya Aku telah menutupi dosa-dosa tadi (merahasiakannya) di dunia dan pada hari ini aku telah mengampuninya bagimu.”[2] Inilah yang dimaksudkan dengan hisab yang mudah di mana dosa-dosa seorang hamba yang beriman itu dimaafkan. Moga Allah mudahkan bagi kita untuk mendapatkan kemudahan hisab semacam ini di akhirat kelak saat hari perhitungan. Aamiin Yaa Mujibad Du’aa’. Referensi: Syarh Do’a minal Kitab was Sunnah (Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc) Riyadh-KSA, 8 Shofar 1432 H (12/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Syarhus Sunnah: Hisab Allah itu Begitu Cepat Sekadar Masa Tidur Qailulah Shalat itu Yang Pertama Kali Akan Dihisab [1] HR. Ahmad 6/48. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih selain perkataan: “Saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sebagian shalatnya membaca: “Allahumma haasibnii hisaabay yasiiroo”. Ini adalah tambahan di mana Muhammad bin Ishaq bersendirian dalam meriwayatkannya. [2] HR. Bukhari no. 6070.

Ya Allah, Hisablah Aku dengan Hisab yang Mudah

Sebuah doa yang patut kita hafal dan amalkan demi meraih hisab yang mudah di akhirat kelak. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سَمِعْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ فِى بَعْضِ صَلاَتِهِ « اللَّهُمَّ حَاسِبْنِى حِسَاباً يَسِيرًا ». فَلَمَّا انْصَرَفَ قُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ مَا الْحِسَابُ الْيَسِيرُ قَالَ « أَنْ يَنْظُرَ فِى كِتَابِهِ فَيَتَجَاوَزَ عَنْهُ إِنَّهُ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَوْمَئِذٍ يَا عَائِشَةُ هَلَكَ وَكُلُّ مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ يُكَفِّرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةُ تَشُوكُهُ » Dari Aisyah, ia berkata, saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sebagian shalatnya membaca, “Allahumma haasibnii hisaabay yasiiroo (Ya Allah hisablah aku dengan hisab yang mudah).” Ketika beliau berpaling saya bekata, “Wahai Nabi Allah, apa yang dimaksud dengan hisab yang mudah?” Beliau bersabda, “Seseorang yang Allah melihat kitabnya lalu memaafkannya. Karena orang yang diperdebatkan hisabnya pada hari itu, pasti celaka wahai Aisyah. Dan setiap musibah yang menimpa orang beriman Allah akan menghapus (dosanya) karenanya, bahkan sampai duri yang menusuknya.” [1] Yang dimaksud dengan do’a tersebut diterangkan dalam hadits di atas. Maksud “hisab yang mudah” adalah saat di mana dosa-dosa seorang mukmin di hadapkan pada Allah, lalu ia pun mengakui dosa-dosanya itu. Kemudian setelah itu Allah mengampuni dosa-dosanya setelah ia bersendirian dengan Allah dan tidak ada seorang pun yang melihatnya ketika itu. Dari Shafwan bin Muhriz bahwa seorang laki-laki pernah bertanya kepada Ibnu Umar, “Bagaimana Anda mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang An Najwa (bisikan di hari kiamat)?” Ibnu Umar menjawab, يَدْنُو أَحَدُكُمْ مِنْ رَبِّهِ حَتَّى يَضَعَ كَنَفَهُ عَلَيْهِ فَيَقُولُ عَمِلْتَ كَذَا وَكَذَا . فَيَقُولُ نَعَمْ . وَيَقُولُ عَمِلْتَ كَذَا وَكَذَا . فَيَقُولُ نَعَمْ . فَيُقَرِّرُهُ ثُمَّ يَقُولُ إِنِّى سَتَرْتُ عَلَيْكَ فِى الدُّنْيَا ، فَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ “Yaitu salah seorang dari kalian akan mendekat kepada Rabb-nya. Kemudian Dia meletakkan naungan-Nya di atasnya. Kemudian Dia berfirman, “Apakah kamu telah berbuat ini dan ini?” Hamba itu menjawab, “Ya, benar.” Dia berfirman lagi, “Apakah kamu telah melakukan ini dan ini?” Hamba itu menjawab, “Ya, benar.” Dia pun mengulang-ulang pertanyannya, kemudian berfirman, “Sesungguhnya Aku telah menutupi dosa-dosa tadi (merahasiakannya) di dunia dan pada hari ini aku telah mengampuninya bagimu.”[2] Inilah yang dimaksudkan dengan hisab yang mudah di mana dosa-dosa seorang hamba yang beriman itu dimaafkan. Moga Allah mudahkan bagi kita untuk mendapatkan kemudahan hisab semacam ini di akhirat kelak saat hari perhitungan. Aamiin Yaa Mujibad Du’aa’. Referensi: Syarh Do’a minal Kitab was Sunnah (Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc) Riyadh-KSA, 8 Shofar 1432 H (12/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Syarhus Sunnah: Hisab Allah itu Begitu Cepat Sekadar Masa Tidur Qailulah Shalat itu Yang Pertama Kali Akan Dihisab [1] HR. Ahmad 6/48. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih selain perkataan: “Saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sebagian shalatnya membaca: “Allahumma haasibnii hisaabay yasiiroo”. Ini adalah tambahan di mana Muhammad bin Ishaq bersendirian dalam meriwayatkannya. [2] HR. Bukhari no. 6070.
Sebuah doa yang patut kita hafal dan amalkan demi meraih hisab yang mudah di akhirat kelak. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سَمِعْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ فِى بَعْضِ صَلاَتِهِ « اللَّهُمَّ حَاسِبْنِى حِسَاباً يَسِيرًا ». فَلَمَّا انْصَرَفَ قُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ مَا الْحِسَابُ الْيَسِيرُ قَالَ « أَنْ يَنْظُرَ فِى كِتَابِهِ فَيَتَجَاوَزَ عَنْهُ إِنَّهُ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَوْمَئِذٍ يَا عَائِشَةُ هَلَكَ وَكُلُّ مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ يُكَفِّرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةُ تَشُوكُهُ » Dari Aisyah, ia berkata, saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sebagian shalatnya membaca, “Allahumma haasibnii hisaabay yasiiroo (Ya Allah hisablah aku dengan hisab yang mudah).” Ketika beliau berpaling saya bekata, “Wahai Nabi Allah, apa yang dimaksud dengan hisab yang mudah?” Beliau bersabda, “Seseorang yang Allah melihat kitabnya lalu memaafkannya. Karena orang yang diperdebatkan hisabnya pada hari itu, pasti celaka wahai Aisyah. Dan setiap musibah yang menimpa orang beriman Allah akan menghapus (dosanya) karenanya, bahkan sampai duri yang menusuknya.” [1] Yang dimaksud dengan do’a tersebut diterangkan dalam hadits di atas. Maksud “hisab yang mudah” adalah saat di mana dosa-dosa seorang mukmin di hadapkan pada Allah, lalu ia pun mengakui dosa-dosanya itu. Kemudian setelah itu Allah mengampuni dosa-dosanya setelah ia bersendirian dengan Allah dan tidak ada seorang pun yang melihatnya ketika itu. Dari Shafwan bin Muhriz bahwa seorang laki-laki pernah bertanya kepada Ibnu Umar, “Bagaimana Anda mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang An Najwa (bisikan di hari kiamat)?” Ibnu Umar menjawab, يَدْنُو أَحَدُكُمْ مِنْ رَبِّهِ حَتَّى يَضَعَ كَنَفَهُ عَلَيْهِ فَيَقُولُ عَمِلْتَ كَذَا وَكَذَا . فَيَقُولُ نَعَمْ . وَيَقُولُ عَمِلْتَ كَذَا وَكَذَا . فَيَقُولُ نَعَمْ . فَيُقَرِّرُهُ ثُمَّ يَقُولُ إِنِّى سَتَرْتُ عَلَيْكَ فِى الدُّنْيَا ، فَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ “Yaitu salah seorang dari kalian akan mendekat kepada Rabb-nya. Kemudian Dia meletakkan naungan-Nya di atasnya. Kemudian Dia berfirman, “Apakah kamu telah berbuat ini dan ini?” Hamba itu menjawab, “Ya, benar.” Dia berfirman lagi, “Apakah kamu telah melakukan ini dan ini?” Hamba itu menjawab, “Ya, benar.” Dia pun mengulang-ulang pertanyannya, kemudian berfirman, “Sesungguhnya Aku telah menutupi dosa-dosa tadi (merahasiakannya) di dunia dan pada hari ini aku telah mengampuninya bagimu.”[2] Inilah yang dimaksudkan dengan hisab yang mudah di mana dosa-dosa seorang hamba yang beriman itu dimaafkan. Moga Allah mudahkan bagi kita untuk mendapatkan kemudahan hisab semacam ini di akhirat kelak saat hari perhitungan. Aamiin Yaa Mujibad Du’aa’. Referensi: Syarh Do’a minal Kitab was Sunnah (Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc) Riyadh-KSA, 8 Shofar 1432 H (12/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Syarhus Sunnah: Hisab Allah itu Begitu Cepat Sekadar Masa Tidur Qailulah Shalat itu Yang Pertama Kali Akan Dihisab [1] HR. Ahmad 6/48. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih selain perkataan: “Saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sebagian shalatnya membaca: “Allahumma haasibnii hisaabay yasiiroo”. Ini adalah tambahan di mana Muhammad bin Ishaq bersendirian dalam meriwayatkannya. [2] HR. Bukhari no. 6070.


Sebuah doa yang patut kita hafal dan amalkan demi meraih hisab yang mudah di akhirat kelak. عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سَمِعْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ فِى بَعْضِ صَلاَتِهِ « اللَّهُمَّ حَاسِبْنِى حِسَاباً يَسِيرًا ». فَلَمَّا انْصَرَفَ قُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ مَا الْحِسَابُ الْيَسِيرُ قَالَ « أَنْ يَنْظُرَ فِى كِتَابِهِ فَيَتَجَاوَزَ عَنْهُ إِنَّهُ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَوْمَئِذٍ يَا عَائِشَةُ هَلَكَ وَكُلُّ مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ يُكَفِّرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةُ تَشُوكُهُ » Dari Aisyah, ia berkata, saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sebagian shalatnya membaca, “Allahumma haasibnii hisaabay yasiiroo (Ya Allah hisablah aku dengan hisab yang mudah).” Ketika beliau berpaling saya bekata, “Wahai Nabi Allah, apa yang dimaksud dengan hisab yang mudah?” Beliau bersabda, “Seseorang yang Allah melihat kitabnya lalu memaafkannya. Karena orang yang diperdebatkan hisabnya pada hari itu, pasti celaka wahai Aisyah. Dan setiap musibah yang menimpa orang beriman Allah akan menghapus (dosanya) karenanya, bahkan sampai duri yang menusuknya.” [1] Yang dimaksud dengan do’a tersebut diterangkan dalam hadits di atas. Maksud “hisab yang mudah” adalah saat di mana dosa-dosa seorang mukmin di hadapkan pada Allah, lalu ia pun mengakui dosa-dosanya itu. Kemudian setelah itu Allah mengampuni dosa-dosanya setelah ia bersendirian dengan Allah dan tidak ada seorang pun yang melihatnya ketika itu. Dari Shafwan bin Muhriz bahwa seorang laki-laki pernah bertanya kepada Ibnu Umar, “Bagaimana Anda mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang An Najwa (bisikan di hari kiamat)?” Ibnu Umar menjawab, يَدْنُو أَحَدُكُمْ مِنْ رَبِّهِ حَتَّى يَضَعَ كَنَفَهُ عَلَيْهِ فَيَقُولُ عَمِلْتَ كَذَا وَكَذَا . فَيَقُولُ نَعَمْ . وَيَقُولُ عَمِلْتَ كَذَا وَكَذَا . فَيَقُولُ نَعَمْ . فَيُقَرِّرُهُ ثُمَّ يَقُولُ إِنِّى سَتَرْتُ عَلَيْكَ فِى الدُّنْيَا ، فَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ “Yaitu salah seorang dari kalian akan mendekat kepada Rabb-nya. Kemudian Dia meletakkan naungan-Nya di atasnya. Kemudian Dia berfirman, “Apakah kamu telah berbuat ini dan ini?” Hamba itu menjawab, “Ya, benar.” Dia berfirman lagi, “Apakah kamu telah melakukan ini dan ini?” Hamba itu menjawab, “Ya, benar.” Dia pun mengulang-ulang pertanyannya, kemudian berfirman, “Sesungguhnya Aku telah menutupi dosa-dosa tadi (merahasiakannya) di dunia dan pada hari ini aku telah mengampuninya bagimu.”[2] Inilah yang dimaksudkan dengan hisab yang mudah di mana dosa-dosa seorang hamba yang beriman itu dimaafkan. Moga Allah mudahkan bagi kita untuk mendapatkan kemudahan hisab semacam ini di akhirat kelak saat hari perhitungan. Aamiin Yaa Mujibad Du’aa’. Referensi: Syarh Do’a minal Kitab was Sunnah (Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc) Riyadh-KSA, 8 Shofar 1432 H (12/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Syarhus Sunnah: Hisab Allah itu Begitu Cepat Sekadar Masa Tidur Qailulah Shalat itu Yang Pertama Kali Akan Dihisab [1] HR. Ahmad 6/48. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih selain perkataan: “Saya telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sebagian shalatnya membaca: “Allahumma haasibnii hisaabay yasiiroo”. Ini adalah tambahan di mana Muhammad bin Ishaq bersendirian dalam meriwayatkannya. [2] HR. Bukhari no. 6070.

Sekali lagi : Tipu muslihat Abu Salafy CS (bag 2)

Alhamdulillah atas segala nikmat yang Allah karuniakan kepada kita semua, semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad dan keluarganya serta seluruh sahabatnya.Alhamdulillah tanggapan dari ustadz Abu Salafy yang ana tunggu-tunggu akhirnya muncul juga. Meskipun ustadz Abu salafy langsung meloncat ke tulisan ana yang kedua yang belum selesai. Sebenarnya ada dua perkara yang ana lebih tunggu lagi dari sang ustadzPertama : Menunggu tanggapan beliau terhadap tulisan saya (https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/76-mengungkap-tipu-muslihat-abu-salafy-cs), karena pada tulisan inilah nampak tipu muslihat yang dilakukan oleh sang ustadz.Kedua : Saya ingin berkenalan dengan sang ustadz dan ingin bisa berdialog langsung dengan beliau. Masih tanda tanya besar dalam hati saya, apakah Abu Salafy ini satu orang atau sebuah lembaga anti wahabi?, lantas apa sebenarnya aqidah yang sedang diperjuangkan oleh Abu Salafy?, Apakah beliau ini seorang yang bermadzhab Asy’ari ataukah Jahmiah?!!Ataukah bermadzhab Syi’ah?!!, hal ini mengingat :– Sang ustadz Abu Slafy mengutuk Mu’aawiyah, yang ini merupakan propaganda orang-orang syi’ah, dan ana ingin tahu dari beliau apakah ada ulama Ahlus Sunnah yang mengutuk Mu’aawiyah?. Untuk masalah Mu’aawiyah radhiallahu ‘anhu insyaa Allah akan ada pembahasan khusus– dan juga sang ustadz ternyata menukil dari kitabnya orang syi’ah.– Aqidah yang diperjuangkan oleh ustadz Abu Salafy (bahwasanya Allah tidak di atas) juga merupakan aqidah orang syi’ah– Sang ustadz sangat getol membantah dan mengejek-ngejek Syaikhul Islaam Ibnu Taimiyyah yang sangat getol membantah aqidah orang syi’ah. Kita tahu betapa besar kebencian orang-orang syi’ah kepada Ibnu Taimiyyah rahimahullah yang telah mengupas habis syubhat-syubhat mereka dalam kitab beliau “Minhaajus Sunnah An-Nabawiyaah”.Jika memang sang ustadz adalah seorang syi’ah maka tentunya kedustaan dan taqiyyah itu merupakan hal yang biasa.Oleh karenanya saya sangat ingin agar sang ustadz menampakkan jati diri sang ustadz kalau memang sang ustadz “maaf- maaf saja” adalah seorang lelaki…Wallahul Musta’aan.Berikut ini tanggapan saya terhadap tulisan ustadz Abu Salafy dalam web beliau (http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/08/benarkan-kaum-musyik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-i/)Berdusta atas Nama Imam Al-QurthubiUstadz Abu Salafy berkata :((Tentang ayat 61 surah al Ankabut:وَ لَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّماواتِ وَ الْأَرْضَ وَ سَخَّرَ الشَّمْسَ وَ الْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka:” Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan” Tentu mereka akan menjawab:” Allah”, maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).”– Al Qurthubi berkata:“… maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar) maksudnya: Bagaimana mereka kafir dengan keesaan-Ku dan berbalik dari menyembah-Ku. Artinya: Sesungguhnya mereka akan mengatakan jawaban itu dengan lisan mereka saja ketika ditegakkan hujjah-hujjah atas mereka, sementara hakikatnya mereka tidak mengatakan (berpendapat)nya.” [1] Tafsir al Jâmi’ Li Ahkâm al Qur’ân,13/161 Abu Salafy Berkata: Saya tidak mengerti bagaimana saudara Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja dapat tidak membaca ketarangan Imam al Qurthubi di atas pada tafsiran ayat 61 dan ia hanya menampilkan tafsiran ayat 63? Padahal ketika menukil keterangan az Zamakhsyari, misalnya ia jusrtu menampilkan ketarangan tentang tafsir ayat 61! Apakah itu ia sengaja ia lakukan untuk menutup-nutupi kenyataan sebab tidak banyak santri yang akan berkessempatan mengeceknya, apalagi kaum awam?! Atau karena alasan lain. Allahu A’lam. Saya tidak akan berburuk sangka kepadanya)) Demikian perkataan Abu Salafy.Firanda berkata : Saya balik bertanya “Kenapa Abu Salafy tidak menampilkan perkataan Imam Al-Qurthubi dengan bahasa arabnya, ” Apakah itu ia sengaja ia lakukan untuk menutup-nutupi kenyataan, sebab tidak banyak santri yang akan berkesempatan mengeceknya, apalagi kaum awam?! Atau karena alasan lain”??Para pembaca yang budiman untuk mengungkap kedustaan Abu Salafy –sebagaimana kedustaan-kedustaannya yang lainnya yang telah saya ungkap- maka saya akan menukil perkataan Imam Al-Qurthubi tatkala menafsirkan ayat 61 dari surat Al-Ankabuut;Beliau rahimahullah berkata : ““… maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar)” maksudnya : bagaimana mereka kafir kepada pentauhidanku dan berpaling dari beribadah kepadaku?” (Tafsir A-Qurthubi tafsir Al-Ankabuut ayat 61)Demikian terjemahan yang benar, akan tetapi lihat bagaimana terjemahan Abu salafi diatas, ternyata ia melakukan tipu muslihat dari dua sisi :Pertama : Tipu muslihat yang pertama Abu salafy menterjemahkan perkataan Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya “بِتَوْحِيْدِي” dengan “Keesaanku” sehingga terjemahan perkataan Imam Al-Qurthubi menjadi “Bagaimana mereka kafir dengan keesaan-Ku ” Yang mengesankan seakan-akan Imam Al-Qurthubi menyatakan bahwsanya orang-orang musyrik Arab mengingkari keesaan Allah dalam tauhid Rububiyyah. Padahal yang dimaksud oleh Imam Al-Qurtubhi dengan tauhid di sini adalah tauhid dalam penyembahan, yaitu tauhid Ulluhiyah, oleh karenanya setelah itu Al-Qurthubi berkata “وَيَنْقَلِبُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيِ” yang artinya, “Dan mereka (kaum muyrikin Arab) berpaling dari beribadah kepadaku?”. Sehingga kalau kita melihat perkataan Al-Qurthubi secara utuh yaitu : ((bagaimana mereka kafir kepada pentauhidanku dan berpaling dari beribadah kepadaku?)) maka jelas maksudnya kaum musyrikin Arab tidak bertauhid kepada Allah dengan memalingkan ibadah kepada selain Allah. Di sinilah letak keanehan kaum musyrikin, bagaimana bisa mereka berpaling dari bertauhid kepada Allah dan dan beribadah kepada selain Allah padahal mereka mengakui Allah-lah yang menciptakan langit dan bumi dan yang mengatur perjalanan matahari dan bumi?. Ayat ini dibawakan oleh Allah dalam rangka membantah kaum musyrikin Arab yang mengakui rububiyah Allah akan tetapi tidak mentauhidkan Allah.Jika asalnya mereka tidak mengakui rububiyah Allah maka apa gunanya istifhaam ingkari (pertanyaan Allah yang menunjukan pengingkaran) “?. Kalau mereka tidak percaya adanya Allah maka sudah jelas mereka tidak menyembah Allah.Adapun perkataan Imam Al-Qurthubi yang menegaskan bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui rububiyah Allah maka sangatlah banyak, para pembaca bisa membaca kembali (https://www.firanda.com/index.php/home/31/82-persangkaan-abu-salafy-al-majhuul-bahwasanya-kaum-musyrikin-arab-tidak-mengakui-rububiyyah-allah)Kedua : Tipu muslihat yang kedua ini lebih parah daripada tipu muslihat yang di atas. Bagaimana?, Abu salafy memasukkan perkatannya sendiri setelah perkataan Imam Al-Qurthubi dan mengesankan bahwa perkataannya tersebut adalah perkataan Imam Al-Qurthubi, sehingga Abu Salafy meletakkan tanda footnote[1] setelah perkataannya sendiri dan bukan setelah perkataan Imam Al-Qurthubi”Mari kita lihat kembali perkataan Abu Salafy :((Al Qurthubi berkata: “… maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar) maksudnya: Bagaimana mereka kafir dengan keesaan-Ku dan berbalik dari menyembah-Ku. Artinya: Sesungguhnya mereka akan mengatakan jawaban itu dengan lisan mereka saja ketika ditegakkan hujjah-hujjah atas mereka, sementara hakikatnya mereka tidak mengatakan (berpendapat)nya.” [1] Tafsir al Jâmi’ Li Ahkâm al Qur’ân,13/161))Bahkan untuk memperhalus tipu muslihatnya Abu Salafy menghitamkan/menebalkan perkataannya tersebut, karena itulah perkataan yang sangat penting. Ternyata… itu bukan perkataan Imam Al-Qurthubi akan tetapi perkataannya sendiri….!!!!???Maka saya menghadiahkan kepada Abu Salafy perkataan Abu Salafy sendiri ((Apakah itu ia sengaja ia lakukan untuk menutup-nutupi kenyataan sebab tidak banyak santri yang akan berkessempatan mengeceknya, apalagi kaum awam?! Atau karena alasan lain ?!)) Abu Salafy Tidak Paham Perkataan Para Ulama Tafsir Abu Salafy berkata : ((Tentang Ayat 31 surah Yunus:قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّماءِ وَ الْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَ الْأَبْصارَ وَ مَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَ يُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَ مَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَ فَلا تَتَّقُونَ“Katakanlah:” Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan” Maka mereka akan menjawab:” Allah”. Maka katakanlah:” Mengapa kamu tidak bertakwa) (kepada- Nya).”* Al Qurthubui juga berkata:“Maka mereka akan menjawab:’Allah’.” Sebab mereka meyakini bahwa Sang pencipta adalah Allah. Atau mereka akan mengatakan dia adalah “Allah” jika mereka mau berfikir dan bersikap obyektif.”[2]* Ibnu ‘Athiyyah berkata tentang ayat di atas: “Maka mereka akan menjawab:’Allah’.” Tidak ada jalan bagi mereka kecuali mengatakannya dan mereka tidak dapat menentang dengan selainnya.[3] * Imam al baidhawi berkata:“Maka mereka akan menjawab:’Allah’.” Sebab mereka tidak dapat menentang dan membantah dalam masalah ini mengingat begitu jelasnya bukti.[4] * Al Gharnâthi berkata tentang ayat 31 di atas:“Katakanlah:” Siapakah yang memberi rezeki kepadamu ….. “ Ayat ini adalah berargumentasi atas kaum kafir dengan hujjah yang banyak lagi jelas yang tiada jalan bagi mereka melainkan mengakuinya.”[5]Abu Salafy berkata: Dan selain mereka banyak Anda temukan keterangan serupa di antaranya dalam tafsir Fathu al Qadîr; karya asy Syaukâni dan al jawâhir al Hisân karya ats Tsa’âlibi… demikian juga keterangan mereka pada ayat surah al Mu’minun ayat 84-92!)) Demikianlah perkataan Abu SalafyPara pembaca yang budiman, pada poin ini kembali Abu Salafy melancarkan tipu muslihatnya setelah berdusta atas nama Imam Al-Qurthubi. Hal ini nampak dari dua sisi: Pertama : Terus terang saya heran dengan ustadz Abu Salafi ini, coba para pembaca membaca perkataan para mufassir di atas. Apakah ada isyarat –bahkan meskipun isyarat dari jauh- dari para ahli tafsir tersebut bahwasanya kaum musyrikin Arab hanyalah berpura-pura tatkala menyatakan bahawasanya Allah lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan memberikan rizki??!!.Justru perkataan para ahli tafsir yang disampaikan oleh ustadz Abu Salafi semuanya mendukung tafsiran salaf bahwasanya kaum musyrikin mengakui rububiyah Allah, sehingga Allah melazimkan kepada mereka bahwasanya jika mereka mengakui Rububiyah Allah maka seharusnya mereka hanya menyembah Allah saja, yaitu seharusnya mereka juga bertauhid uluhiyah. Apakah Abu Salafy yang jago mengkritik Ibnu taimiyyah dan Albani tidak bisa faham perkataan yang ia tulis sendiri yang merupakan terjemahan perkataan para ahli tafsiir??. Sekali lagi saya harap Abu salafy lain kali kalau menerjemahkan perkataan para ulama dicantumkan teks arabnya, kawatir salah menerjemahkan, atau sudah benar terjemahannya namun salah kesimpulannya sebagaimana di sini. Kedua : Abu Salafy menyebutkan banyak ahli tafsir dalam pernyataannya di atas agar mengesankan kepada para pembaca bahwasanya yang berpendapat seperti dia adalah banyak dari kalangan ulama. Padahal ini hanya tipu muslihat saja. Justru seluruh perkataan ahli tafsir yang ia sebutkan mendukung apa yang telah ana jelaskan, bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui bahwasanya Allah-lah satu-satunya yang telah menciptakan langit dan bumi. Secara tidak langsung bisa dikatakan Abu Salafy juga telah berdusta atas nama para ahli tafsir tersebut yang telah ia nukilkan di sini.Adapun perkataan Abu Salafy ((Dari sini dapat Anda saksikan bahwa keterangan saya bukan mengada-ngada dan tanpa dasar rujukan kepada para ahli tafsir! Jika saudara Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja tidak sependapat dengan saya dalam memahami ayat-ayat di atas itu adalah hak dia. Tetapi ia tidak berhak menganggap apa yang dia pilih adalah satu-satunya tafsiran dalam ayat-ayat tersebut apalagi memaksa orang lain menerima pilihannya itu!)) Firanda berkata : Praktekanlah perkataanmu ini wahai abu salafy pada diri anda. Bukankah syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab telah menafsirkan dengan tafsiran salaf bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui rububiyah Allah, lantas mengapa anda sewot untuk membantah beliau, apalagi membantah beliau rahimahullah dengan nekad berdusta atas nama Imam Al-Qurthubi secara sengaja??, dan juga berdusta atas nama para ahli tafsir secara tidak langsung??!!Abu Salafy Berusaha untuk Melegalkan Pendapatnya dari Mujahid rahimahullah. Abu Salafy berkata : ((Ibnu Jarîr Menukil Bahwa Mujahid berpendapat Seperti Pendapat yang Kami KemukakanKetika menafsirkan ayat 22 surah al Baqarah, Ibnu Jarîr ath Thabari menukil dua pendapat tentang siapa yang menjadi alamat pembicaraan Allah dengan firman-Nya:فَلاَ تَجْعَلُوْا ِللهِ أَندَاداً وَ أَنتُمْ تَعْلَمُوْنَ“Oleh karena itu, janganlah kalian menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah padahal kalian mengetahui (bahwa tidak satupun dari para sekutu itu yang menciptakanmu dan memberikan rezeki kepadamu).”Pendapat pertama: yang dimaksud adalah kaum Musyrik dan juga Ahlul Kitab. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Abbas ra.Pendapat kedua: Yang dimaksud adalah Ahlul Kitab. Kaum Musyrik tidak termasuk. Ini pendapat Mujahid. Juga dari generasi Salaf.“Kemudian Ibnu Jarîr ath Thabari berkomentar, “Dalam hemat saya yang mendorong Mujahid berta’wil seperti itu dan menyandarkan alamat pembicaraan itu hanya kepada Ahlul Kitab; Taurat dan Injil bukan selain mereka adalah anggapan bahwa bangsa Arab tidak mengetahui bahwa Allah itu adalah Sang Pencipta, Pemberi Rizki karena mereka mengingkari dan mengkufuri keesaan Tuhan mereka dan mempersekutukan-Nya dalam penyembahan sesembahan lain. Memang ini adalah pendapat yang juga ada. Hanya saja Allah SWT mengabarkan dalam kitab-Nya bahwa mereka itu mengakui keesaan Allah hanya saja mereka menyekutukan-Nya dalam penghambaan sesembahan-sesembahan lain.”[6]Betapa pun ath Thabari tidak memilih pendapat Mujahid namun adalah bukti bahwa di kalangan para penafsir Salaf ada yang berpendapat seperti itu!)) Demikian perkataan Abu SalafyFiranda berkata : Untuk menjelaskan hal ini maka saya katakan : Pertama : Marilah kita lihat tafsiran Mujahid yang sebenarnya dengan sanadnya sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Jariir At-Thobari dan Ibnu Abi Hatim.Adapun dalam tafsir At-Thobari (1/393) maka sebagai berikut: “…Dari Sufyaan (At-Tsauri) dari seseorang dari Muhahid ((Janganlah kalian menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah padahal kalian mengetahui)) bahwasanya Allah adalah sesembahan yang Esa (sebagaimana tersebut) di Tauroot dan Injiil”Adapun pada tafsir Ibnu Abi Haatim (1/62 no 232) adalah sebagai berikut: “…Dari Sufyaan (At-Tsauri) dari seseorang yang mengabarkan kepadanya dari Muhahid tentang firman Allah ((Janganlah kalian menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah padahal kalian mengetahui)) beliau (Mujahid) berkata : bahwasanya kalian mengetahui Allah adalah sesembahan yang Esa (sebagaimana tersebut) di Tauroot dan Injiil”Para pembaca yang budiman, Mujahid bin Jabr Abul Hajjaaj wafat pada tahun 101 atau 102 atau 103 Hijriah (lihat Tahdziib At-Thdziib 4/25-26 atau Taqriib At-Tahdziib hal 921) adapun Sufyaan adalah Sufyaan bin Sa’iid bin Masruuq Ats-Tsauri maka beliau wafat pada tahun 161 (lihat Tahdziib At-Tahdziib 2/56-58 atau Taqriib At-Tahdziib hal 394)Sufyan At-Tsauri tidak termasuk daftar orang-orang yang meriwayatkan dari Mujahid dan juga sebaliknya Mujahid bukanlah termasuk daftar orang-orang yang diambil riwayatnya oleh Sufyaan (silahkan kedua daftar tersebut dalam kita Tahdziib At-Tahdziib). Dan Sufyaan At-Tsauri meninggal tatkala berumur 64 tahun pada tahun 161 H (lihat Taqriib At-Tahdziib hal 394), berarti Sufyaan lahir sekitar tahun 97 Hijriyah. Hal ini menunjukan bahwa tatkala Mujahid meninggal pada tahun 102 Hijriyah berarti tatkala itu Sufyaan berumur sekitar 5 tahun. Oleh karenanya Sufyan meriwayatkan dari Mujahid dengan perantara.Dalam dua sanad hadits di atas sangatlah nampak bahwasanya ada perantara antara Sufyan dan Mujahid yang majhul, dan dalam ilmu hadits sanad yang seperti ini hukumnya lemah. Dan hal ini tentunya diketahui oleh ustadz Abu Salafy yang pandai mengkritik syaikh Al-Albani rahimahullah. Jika seandainya Sufyan termasuk murid Mujahid namun meriwayatkan dengan perantara yang majhul dari Mujahid maka para ulama hadits menghukumnya sebagai sanad yang lemah, apalagi jika ternyata Sufyaan bukan termasuk dari muridnya Mujahid??!!Kedua : Ada tafsiran dengan banyak sanad yang bersambung dari Mujahid yang mendukung pendapat Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah dan berseberangan dengan pendapat Abu Salafy.At-Thobari membawakan riwayat-riwayat tersebut dalam tafsirnya (13/374-375) sebagaimana berikut ini: Dalam atsar-atsar di atas Mujahid menafsirkan tentang orang-orang musyrik secara umum (tanpa membatasi pada Ahlul Kitab saja) bahwasanya mereka beriman bahwasanya Allah pencipta mereka, yang memberi rizki kepada mereka, dan yang mematikan mereka.Bahkan dalam atsar yang terakhir Mujahid (dan juga Ikrimah dan ‘Aamir) mereka berkata, “Tidak seorangpun kecuali ia mengetahui bahwasanya Allah-lah yang menciptakannya dan menciptakan langit dan bumi” (Lihat Tafsir At-Thobari 13/375)Lantas kenapa ustadz Abu Salafy memilih tafsir dari Mujahid dengan sanad yang lemah dan meninggalkan tafsiran-tafsiran beliau dengan sanad yang bersambung?!!Ketiga : Kalaupun tafsiran Mujahid yang disebutkan oleh Abu Salafy adalah tafsiran yang shahih maka hal ini sama sekali tidak menunjukkan bahwasanya beliau menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab mengingkari adanya Allah sebagaimana pernyataan Abu Salafy.Coba perhatikan perkataan Mujahid (dengan sanad yang lemah tersebut) :“Bahwasanya kalian mengetahui Allah adalah sesembahan yang Esa (sebagaimana tersebut) di Tauroot dan Injiil”Dalam perkataan di atas sama sekali tidak ada pernyataan Mujahid bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari adanya Allah. Beliau hanya menjelaskan bahwasanya ayat 22 dari surat Al-Baqoroh tersebut berkenaan dengan ahlul kitab Yahudi dan Nasoro.Oleh karenanya apa yang dikatakan oleh At-Thobari ((Dalam hemat saya yang mendorong Mujahid berta’wil seperti itu dan menyandarkan alamat pembicaraan itu hanya kepada Ahlul Kitab; Taurat dan Injil bukan selain mereka adalah anggapan bahwa bangsa Arab tidak mengetahui bahwa Allah itu adalah Sang Pencipta, Pemberi Rizki karena mereka mengingkari dan mengkufuri keesaan Tuhan mereka dan mempersekutukan-Nya dalam penyembahan sesembahan lain. Memang ini adalah pendapat yang juga ada. Hanya saja Allah SWT mengabarkan dalam kitab-Nya bahwa mereka itu mengakui keesaan Allah hanya saja mereka menyekutukan-Nya dalam penghambaan sesembahan-sesembahan lain)) maka itu hanyalah praduga Imam At-Thobari, namun kita tidak menerima praduga tersebut karena beberapa hal diantaranya :– Riwayat tafsiran Mujahid ini lemah– Lafal dari tafsiran Mujahid tidak menunjukan akan hal itu– Riwayat yang bersambung dari Mujahid menunjukan kaum musyrikin Arab juga mengakui adanya Allah dan mengakui rububiyah AllahTipu Muslihat BerikutnyaAbu Salafy menyebutkan pendapat-pendapat lain dari para ulama tentang tafsir ayat 106 dari surat Yusuf dengan mengesankan kepada para pembaca bahwa tafsiran-tafsiran tersebut mendukung pendapat dia bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari adanya Allah. Padahal tafsiran-tafsiran yang ada tersebut sama sekali tidak menafikan percayanya kaum musyrikin Arab dengan rububiyah Allah.Abu Salafy berkata ((Tentang Ayat 106 Surah YusufAllah SWT berfitman:وَ ما يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلاَّ وَ هُمْ مُشْرِكُونَ“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).”Adapun tentang ayat di atas, maka perlu diketahui bahwa selain tafsir yang disebutkan saudara kita Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja juga ada pendapat lain yang disampaikan oleh Ibnu Jauzi (w. 597 H) dalam tafsirnya yang jalas menerangkan bahwa mereka yang dimaksud bukankah Mukmin sejatinya…ia berkata, “Jika dikatakan, ‘Bagaimana Allah mensifati si musyrik itu dengan keimanan?’ Maka jawabnya, ‘Sesungguhnya yang dimaksud bukanlah hakikat keimanan, akan tetapi maknanya bahwa kebanyakan mereka meskipun mereka menampakkan keimanan dengan lisan-lisan mereka, mereka itu adalah orang-orang musyrik.”[7]Ibnu ‘Athiyah (W.546 H) menukil Ibnu Abbas ra. sebagai berkata, “Ayat itu untuk Ahlul Kitab (Yahudi dan Nashrani) mereka beriman kepada Allah kemudian mereka menyekutukan-Nya dari sisi kekafiran mereka kepada nabi-Nya. Atau dari sisi perkataan mereka Uzair itu anak Tuhan. Isa anak Tuhan… .”[8]Adapun Ibnu Abi Hâtim ia menukil dua riwayat tentang tafsir ayat ini. Pertama, bahwa ayat ini berbicarta tentang syirik ashghar/kecil. Maksudnya adalah riyâ’. Ia berkata, ‘…. Dari Zakariya ibn Zurarah ayahku bercerita kepadaku, ia baerkata, ‘Aku bertanya kepada Abu Ja’far Muhammad ibn Ali tentang ayat: “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” Maka berkata Abu Ja’far, “Syirik dalam ketaatan. Seperti ucapann seorang, ‘Anda bukan karena Allah dan karena si fulan, … .”[9]Pendapat Ibnu Jarîr ath ThabariSeperti dikutip saudara kita dari Ibnu Jarîr ath Thabari bahwa ia berkata:Perkataan tentang ta’wil firman Allah “Dan tidaklah kebanyakan mereka beriman kepada Allah kecuali mereka berbuat kesyirikan” (QS Yusuf : 106)Allah berkata: Dan tidaklah kebanyakan mereka –yaitu yang telah disifati oleh Allah dengan firmanNyaوَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ“Dan banyak sekali tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka melaluinya, sedang mereka berpaling dari padanya” mengakui bahwasanya Allah pencipta mereka, pemberi rizki kepada mereka, dan pencipta segala sesuatu melainkan mereka berbuat kesyirikian kepada Allah dalam peribadatan mereka kepada patung-patung dan arca-arca dan menjadikan selain Allah sebagai tandingan bagi Allah dan persangkaan mereka bahwasanya Allah memiliki anak. Maha tinggi Allah dari apa yang mereka ucapkan. Dan para ahli tafsir berpendapat seperti pendapat kami ini.”[10]Dari kutipan itu kita dapat menyaksikan bagaimana Imam ath Thabari sadar bahwa kemusyrikan mereka dalam penyembahan itu meskipun mereka beriman dalam pengesaan Allah dalam urusan penciptaan dan pengaturan, bukanlah sebab tunggal. Tetapi di samping itu dikeranakan mereka mengaku bahwa Allah punya anak.)) demikian perkataan Abu SalafyTipu Muslihat Abu Salafy dalam pemaparan diatas dari dua sisi : Pertama : Tidak amanah dalam menukil perkataan Ibnul Jauzii. Sebagai bukti maka saya akan membawakan perkataan Ibnul Jauzi tersebut secara lengkap.Abu Salafy menukil perkataan Ibnul Jauzi ((“Jika dikatakan, ‘Bagaimana Allah mensifati si musyrik itu dengan keimanan?’ Maka jawabnya, ‘Sesungguhnya yang dimaksud bukanlah hakikat keimanan, akan tetapi maknanya bahwa kebanyakan mereka meskipun mereka menampakkan keimanan dengan lisan-lisan mereka, mereka itu adalah orang-orang musyrik.)) maka jika seseorang membacanya dengan sekilas maka seakan-akan mengesankan bahwasanya Ibnul Jauzi berpendapat bahwasanya kaum muysrik arab tidak beriman dengan rububiyah Allah, mereka hanya beriman dengan lisan mereka saja.Berikut nukilan Ibnul Jauzi rahimahullah secara lengkap ((Firman Allah ((“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain))), maka tentang kaum musyrikin di sini ada tiga pendapat.Pendapat Pertama : Mereka adalah kaum musyrikin, kemudian tentang makna ayat yang berkaitan dengan kaum musyrikin ini ada dua pendapat. Yang pertama bahwasanya mereka beriman bahwasanya Allah pencipta mereka dan yang memberi rizqi kepada mereka dan mereka berbuat kesyirikan kepada Allah, Abu Sholeh meriwayatkan tafsiran ini dari Ibnu Abbaas, dan ini pendapat Mujahid, Ikrimah, As-Sya’bi, dan Qotaadah .Yang kedua ayat ini turun tentang talbiyahnya kaum musyrikin Arab, mereka berkata, “Aku memenuhi panggilanMu Yaa Allah, aku memenuhi penggilanMu Yaa Allah tidak ada syarikat bagiMu, kecuali syarikat milikMu, Engkau memiliki syarikat itu,dan syarikat itu tidak memiliki”. Tafsir ini diriwayatkan oleh Ad-Dhohaak dari Ibnu Abbaas.Pendapat Kedua : Mereka adalah kaum Nashrani, mereka beriman bahwasanya Allah adalah pencipta mereka dan pemberi rizki bagi mereka, meskipun demikian mereka berbuat kesyirikan kepada Allah. Tafsiran ini diriwayatkan oleh Al-‘Aufi dari Ibnu AbbaasPendapat Ketiga : Mereka adalah kaum munafiq, mereka beriman secara dzohir karena riyaa’ kepada orang-orang akan tetapi dalam batin mereka kafir kepada Allah, ini tafsiran Al-HasanJika dikatakan, ‘Bagaimana Allah mensifati si musyrik itu dengan keimanan?’ Maka jawabnya, ‘Sesungguhnya yang dimaksud bukanlah hakikat keimanan, akan tetapi maknanya bahwa kebanyakan mereka meskipun mereka menampakkan keimanan dengan lisan-lisan mereka, mereka itu adalah orang-orang musyrik)) Demikian perkataan Ibnu Jauzii secara lengkap.Perkataan Ibnul jauzi yang dinukil oleh Abu Salafy sama sekali tidak menunjukan bahwa kaum musyrikin baik kaum musyrikin Arab maupun kaum Nashrani tidak percaya kepada adanya Allah. Akan tetapi Ibnul Jauzii sedang menjelaskan tentang kaum musyrikin yang disifati beriman oleh Allah karena pada hekekatnya keimanan mereka itu bukan iman yang haqiqi, meskipun mereka mengakui dengan lisan-lisan mereka tentang rubuiyah Allah (Allah pencipta dan pemberi rizki) namun mereka berbuat kesyirikan dalam peribadatan. Karena Ibnul Jauzi telah menyatakan dalam tafsirnya tatkala menafsirkan ayat 61 dari surat Al-Ankabuut (tanpa menyebutkan khilaf sama sekali tentang tafsiran ayat 61 ini) bahwasanya kaum muyrikin Mekah mengimani bahwasanya Allah yang menciptakan mereka dan memberi rizki kepada mereka. Ibnul Jauzii berkata : “Firman Allah ((Jika engkau bertanya kepada mereka…)) yakni kaum kafir Mekah, dan mereka mengakui bahwasanya Allah adalah pencipta dan Maha pemberi rizki. Hanyalah Allah memerintahkan Nabi untuk berkata “Alhamdulillah” yaitu atas pengakuan mereka (tersebut). Karena hal ini menjadikan mereka terkonsekuensikan dengan hujjah, maka wajib bagi mereka untuk bertauhid (yaitu dalam peribadatan-pen). ((Akan tetapi kebanyakan mereka tidak memikirkan)) mentauhidkan Allah padahal mereka mengakui bahwasanya Allah adalah Maha Pencipta” (Zaadul Masiir 6/283)Kedua : Abu Salafy mengesankan kepada para pembaca bahwa jika ada pendapat yang lain dalam satu ayat berarti mendukung pendapatnya bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengakui adanya Allah. Ini merupakan tipu muslihat yang cukup halus sekali. Pendalilan Abu salafy ini bisa benar jika ada satu tafsir dari seluruh ayat dalam Al-Qur’an yang menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab tidak mengakui adanya Allah. Namun kenyataannya tidak ada satu tafsiranpun dari ayat-ayat di atas yang menyatakan pendapat Abu Salafy.Oleh karenanya saya meminta Abu Salafy tolong tunjukan kepada saya satu tafsir saja dari ulama salaf (tentunya dengan sanad yang bersambung dan shahih) atau bahkan dari ulama kholaf yang menyatakan bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengakui adanya Allah, dan pengakuan mereka hanyalah pura-pura saja???!!!Jika para pembaca membaca para perkataan semua Ahli tafsir yang dinukil oleh Abu Salafy maka seluruh ahli tafsir tersebut setuju bahwasanya kaum muysrikin Arab mengakui bahwasanya Allah yang menciptakan mereka dan memberi rizki kepada mereka.Adapun nukilan dari Ibnu Jauzi maka telah lalu, adapun nukilan dari Ibnu Athiyyah (yang disampaikan oleh Abu Salafy secara tidak lengkap) maka secara lengkapnya sbb :Ibnu ‘Athiyyah berkata, “Dan firman Allah ((Dan kebanyakan mereka tidak beriman…)). Ibnu Abbaas berkata : ayat ini tentang Ahlul Kitab yang mereka beriman kepada Allah kemudian mereka berbuat kesyirikan dari sisi mereka kafir kepada nabi Allah, atau dari sisi perkataan mereka “Uzair adalah anak Allah” dan Al-Masiih adalah anak Allah”.Ikrimah, Mujaahid, Qotaadah, dan Ibnu Zaid mengatakan bahwasanya ayat ini tentang kaum kafir Arab, dan keimanan mereka adalah pengakuan mereka bahwasanya Allah Maha Pencipta, Maha pemberi Rizki, Yang mematikan, maka Allah menamakan pengakuan mereka ini keimanan meskipun keimanan tersebut disudahi dengan kesyirikan mereka terhadap berhala-berhala dan patung-patung. Ini hanya iman secara bahasa saja dari sisi pembenaran hal-hal tersebut.Dan dikatakan bahwasanya ayat ini turun disebabkan perkataan kaum Quraisy tatkala thowaf dan talbiyah “Ya Allah tidak ada syarikat bagiMu kecuali syarikat milik-Mu, Engkau memilikinya dan ia tidak memiliki” (Al-Muharroor Al-Wajiiz 3/285)Demikian juga tafsiran para ahli tafsir yang lainnya, tidak seorangpun dari mereka yang menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab mengingkari adanya Allah.Kesimpulan :Pertama : Abu Salafy telah berdusta atas nama Imam Al-Qurthubi. Dan ini adalah hal yang ringan bagi Abu Salafy, jika ia telah berani berdusta atas nama Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu (sebagaimana dalam bantahan ana : tentang tipu muslihat Abu salafy cs) maka bagaimana lagi dengan Imam Al-Qurthubi??!!Kedua : Abu Salafy tidak paham perkataan para ahli tafsir. Sehingga akhirnya salah menyimpulkan. Inilah yang membuat saya malas untuk membantah abu salafy lebih jauh lagi, karena begitu soknya ia membantah Ibnu Taimiyyah, ana khawatir ia rupanya salah paham dengan perkataan Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Ketiga : Semakin jelas bahwasanya Abu Salafy dalam tafsirannya (bahwasanya kaum musyrikin arab sebenarnya mengingkari adanya Allah dan hanya pura-pura tatkala menyatakan Allah yang menciptakan langit dan bumi) tidak mengikuti satupun pendapat dari kalangan salaf. Maka abu salafy hendaknya mengganti gelarnya dari abu salafy menjadi abu kholafi.Bahkan tidak ada seorangpun dari para ahli tafsir dari kholaf yang berpendapat dengan pendapatnya. Oleh karenanya tafsiran Abu salafy tersebut adalah bid’ah dalam ilmu tafsir yang tidak pernah dinyatakan oleh seorangpun dari kalangan salaf dan kholaf. Dan saya tidak akan mencabut pernyataan tafsiran bid’ah ini sampai Abu Salafy mendatangkan satu ulama saja dari salaf maupun kholaf yang berpendapat seperti pendapatnya. Oleh karenanya tidak pantas juga gelar abu salafy diganti menjadi abu kholafy, akan tetapi yang pantas adalah abu bid’ah??!!. Dan gelar inipun masih baik, namun tidak pantas bagi orang yang tidak berani menampakan jati dirinya untuk berdialog. Oleh karena itu ana kawatir abu salafy ini bukanlah seorang laki-laki akan tetapi seorang wanita. Jadi yang paling pantas adalah digelari ummu bid’ah.Keempat : Jika Abu salafy tidak bisa mendatangkan satu ahli tafsir saja baik dari salaf maupun kholaf maka saya menjadi curiga bahwasanya Abu Salafy bukan hanya mendukung aqidah kaum Rofidhoh, bahkan juga mendukung kaum Jaringan Islam Liberal yang membolehkan menafsirkan dengan hawa nafsu sendiri !!!!Kelima : Jika Abu Salafy berhasil mendatangkan pendapat satu ulama saja yang menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab mengingkari adanya Allah maka saya katakan bahwasanya :1) Pendapat tersebut sangatlah lemah karena bertentangan dengan dalil yang begitu banyak yang telah disebutkan oleh para ahli tafsir. Dan sebagian dalil-dalil tersebut telah saya sebutkan dalam tulisan saya di (https://www.firanda.com/index.php/home/31/82-persangkaan-abu-salafy-al-majhuul-bahwasanya-kaum-musyrikin-arab-tidak-mengakui-rububiyyah-allah)2) Sekali lagi orang yang berpendapat dengan pendapat Abu Salafy ini telah dikatakan dungu oleh Ibnu Jariir At-Thobari, beliau berkata “Sebagian orang dungu menyangka bahwasanya orang-orang Arab tidak mengetahui Ar-Rohmaan dan kalimat Ar-Rohman tidak terdapat dalam bahasa mereka, karenanya kaum musyrikin berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?,)) QS Al-Furqoon : 60, (mereka mengatakan demikian –red) karena mereka mengingkai nama ini. Seakan-akan merupakan hal yang mustahil menurut orang dungu ini kalau kaum musyrikin mengingkari sesuatu yang mereka tahu akan kebenarannya. Atau seakan-akan orang dungu ini tidak membaca firman Allah ((Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepada mereka (yaitu orang-orang yahudi-red) mengetahuinya)) yaitu mengetahui (kebenaran) Nabi Muhmmad, namun meskipun demikian mereka mendustakannya dan menolak kenabiannya. Maka dari sini diketahui bahwasanya mereka (kaum musyrikin Arab) terkadang menolak apa yang mereka telah tahu kebenarannya dan telah jelas diketahui oleh mereka” (Tafsiir At-Thobari 1/130)Dan pengingkaran kaum musyrikin Arab itu hanyalah karena sikap ngeyel, bukan karena mereka tidak mengetahui nama Ar-Rohmaan. Kalau orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak tahu penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan telah dicap “Orang dungu” oleh Ibnu Jariir, maka bagaimana lagi orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengetahui wujudnya Allah…??? (sebagaimana yang disangkakan oleh Abu Salafy, sehingga tidak ada tuhan bagi mereka kecuali arca-arca dan berhala-berhala mereka), maka entah cap apa yang akan diberikan oleh Ibnu Jariir At-Thobari??!!Keenam : Saya meminta Abu Salafy jangan lari diskusi, dan saya harap diskusi kita teatur. Oleh karenanya silahkan menanggapi tulisan pertama saya (https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/76-mengungkap-tipu-muslihat-abu-salafy-cs) yang mengungkap kedustaan dan manipulasi anda. Itu dulu yang saya tunggu !!!!!!. Dan janganlah anda bersembunyi dibalik perkataan sombong anda ((Tadinya saya tidak tertarik untuk meladeni artikel yang digelar di www.firanda.com yang mengkritik tulisan saya, sebab terkesan tidak memahami pesan inti apa yang saya tulis. Tetapi demi kebenaran dan agar tidak dianggap lari dari medan diskusi maka saya pun menyempatkan diri menulis tanggapan ini…. itupun hanya sekedarnya.. tidak menyoroti seluruh poin yang perlu ditanggapi!)). Buktikanlah bahwa anda adalah seorang laki-laki yang berani dialog !!!Bersambung…!!!Madinah Munawwarah, 07 Safar 1432 / 11 Januari 2011Firanda Andirja www.firanda.com 

Sekali lagi : Tipu muslihat Abu Salafy CS (bag 2)

Alhamdulillah atas segala nikmat yang Allah karuniakan kepada kita semua, semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad dan keluarganya serta seluruh sahabatnya.Alhamdulillah tanggapan dari ustadz Abu Salafy yang ana tunggu-tunggu akhirnya muncul juga. Meskipun ustadz Abu salafy langsung meloncat ke tulisan ana yang kedua yang belum selesai. Sebenarnya ada dua perkara yang ana lebih tunggu lagi dari sang ustadzPertama : Menunggu tanggapan beliau terhadap tulisan saya (https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/76-mengungkap-tipu-muslihat-abu-salafy-cs), karena pada tulisan inilah nampak tipu muslihat yang dilakukan oleh sang ustadz.Kedua : Saya ingin berkenalan dengan sang ustadz dan ingin bisa berdialog langsung dengan beliau. Masih tanda tanya besar dalam hati saya, apakah Abu Salafy ini satu orang atau sebuah lembaga anti wahabi?, lantas apa sebenarnya aqidah yang sedang diperjuangkan oleh Abu Salafy?, Apakah beliau ini seorang yang bermadzhab Asy’ari ataukah Jahmiah?!!Ataukah bermadzhab Syi’ah?!!, hal ini mengingat :– Sang ustadz Abu Slafy mengutuk Mu’aawiyah, yang ini merupakan propaganda orang-orang syi’ah, dan ana ingin tahu dari beliau apakah ada ulama Ahlus Sunnah yang mengutuk Mu’aawiyah?. Untuk masalah Mu’aawiyah radhiallahu ‘anhu insyaa Allah akan ada pembahasan khusus– dan juga sang ustadz ternyata menukil dari kitabnya orang syi’ah.– Aqidah yang diperjuangkan oleh ustadz Abu Salafy (bahwasanya Allah tidak di atas) juga merupakan aqidah orang syi’ah– Sang ustadz sangat getol membantah dan mengejek-ngejek Syaikhul Islaam Ibnu Taimiyyah yang sangat getol membantah aqidah orang syi’ah. Kita tahu betapa besar kebencian orang-orang syi’ah kepada Ibnu Taimiyyah rahimahullah yang telah mengupas habis syubhat-syubhat mereka dalam kitab beliau “Minhaajus Sunnah An-Nabawiyaah”.Jika memang sang ustadz adalah seorang syi’ah maka tentunya kedustaan dan taqiyyah itu merupakan hal yang biasa.Oleh karenanya saya sangat ingin agar sang ustadz menampakkan jati diri sang ustadz kalau memang sang ustadz “maaf- maaf saja” adalah seorang lelaki…Wallahul Musta’aan.Berikut ini tanggapan saya terhadap tulisan ustadz Abu Salafy dalam web beliau (http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/08/benarkan-kaum-musyik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-i/)Berdusta atas Nama Imam Al-QurthubiUstadz Abu Salafy berkata :((Tentang ayat 61 surah al Ankabut:وَ لَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّماواتِ وَ الْأَرْضَ وَ سَخَّرَ الشَّمْسَ وَ الْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka:” Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan” Tentu mereka akan menjawab:” Allah”, maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).”– Al Qurthubi berkata:“… maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar) maksudnya: Bagaimana mereka kafir dengan keesaan-Ku dan berbalik dari menyembah-Ku. Artinya: Sesungguhnya mereka akan mengatakan jawaban itu dengan lisan mereka saja ketika ditegakkan hujjah-hujjah atas mereka, sementara hakikatnya mereka tidak mengatakan (berpendapat)nya.” [1] Tafsir al Jâmi’ Li Ahkâm al Qur’ân,13/161 Abu Salafy Berkata: Saya tidak mengerti bagaimana saudara Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja dapat tidak membaca ketarangan Imam al Qurthubi di atas pada tafsiran ayat 61 dan ia hanya menampilkan tafsiran ayat 63? Padahal ketika menukil keterangan az Zamakhsyari, misalnya ia jusrtu menampilkan ketarangan tentang tafsir ayat 61! Apakah itu ia sengaja ia lakukan untuk menutup-nutupi kenyataan sebab tidak banyak santri yang akan berkessempatan mengeceknya, apalagi kaum awam?! Atau karena alasan lain. Allahu A’lam. Saya tidak akan berburuk sangka kepadanya)) Demikian perkataan Abu Salafy.Firanda berkata : Saya balik bertanya “Kenapa Abu Salafy tidak menampilkan perkataan Imam Al-Qurthubi dengan bahasa arabnya, ” Apakah itu ia sengaja ia lakukan untuk menutup-nutupi kenyataan, sebab tidak banyak santri yang akan berkesempatan mengeceknya, apalagi kaum awam?! Atau karena alasan lain”??Para pembaca yang budiman untuk mengungkap kedustaan Abu Salafy –sebagaimana kedustaan-kedustaannya yang lainnya yang telah saya ungkap- maka saya akan menukil perkataan Imam Al-Qurthubi tatkala menafsirkan ayat 61 dari surat Al-Ankabuut;Beliau rahimahullah berkata : ““… maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar)” maksudnya : bagaimana mereka kafir kepada pentauhidanku dan berpaling dari beribadah kepadaku?” (Tafsir A-Qurthubi tafsir Al-Ankabuut ayat 61)Demikian terjemahan yang benar, akan tetapi lihat bagaimana terjemahan Abu salafi diatas, ternyata ia melakukan tipu muslihat dari dua sisi :Pertama : Tipu muslihat yang pertama Abu salafy menterjemahkan perkataan Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya “بِتَوْحِيْدِي” dengan “Keesaanku” sehingga terjemahan perkataan Imam Al-Qurthubi menjadi “Bagaimana mereka kafir dengan keesaan-Ku ” Yang mengesankan seakan-akan Imam Al-Qurthubi menyatakan bahwsanya orang-orang musyrik Arab mengingkari keesaan Allah dalam tauhid Rububiyyah. Padahal yang dimaksud oleh Imam Al-Qurtubhi dengan tauhid di sini adalah tauhid dalam penyembahan, yaitu tauhid Ulluhiyah, oleh karenanya setelah itu Al-Qurthubi berkata “وَيَنْقَلِبُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيِ” yang artinya, “Dan mereka (kaum muyrikin Arab) berpaling dari beribadah kepadaku?”. Sehingga kalau kita melihat perkataan Al-Qurthubi secara utuh yaitu : ((bagaimana mereka kafir kepada pentauhidanku dan berpaling dari beribadah kepadaku?)) maka jelas maksudnya kaum musyrikin Arab tidak bertauhid kepada Allah dengan memalingkan ibadah kepada selain Allah. Di sinilah letak keanehan kaum musyrikin, bagaimana bisa mereka berpaling dari bertauhid kepada Allah dan dan beribadah kepada selain Allah padahal mereka mengakui Allah-lah yang menciptakan langit dan bumi dan yang mengatur perjalanan matahari dan bumi?. Ayat ini dibawakan oleh Allah dalam rangka membantah kaum musyrikin Arab yang mengakui rububiyah Allah akan tetapi tidak mentauhidkan Allah.Jika asalnya mereka tidak mengakui rububiyah Allah maka apa gunanya istifhaam ingkari (pertanyaan Allah yang menunjukan pengingkaran) “?. Kalau mereka tidak percaya adanya Allah maka sudah jelas mereka tidak menyembah Allah.Adapun perkataan Imam Al-Qurthubi yang menegaskan bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui rububiyah Allah maka sangatlah banyak, para pembaca bisa membaca kembali (https://www.firanda.com/index.php/home/31/82-persangkaan-abu-salafy-al-majhuul-bahwasanya-kaum-musyrikin-arab-tidak-mengakui-rububiyyah-allah)Kedua : Tipu muslihat yang kedua ini lebih parah daripada tipu muslihat yang di atas. Bagaimana?, Abu salafy memasukkan perkatannya sendiri setelah perkataan Imam Al-Qurthubi dan mengesankan bahwa perkataannya tersebut adalah perkataan Imam Al-Qurthubi, sehingga Abu Salafy meletakkan tanda footnote[1] setelah perkataannya sendiri dan bukan setelah perkataan Imam Al-Qurthubi”Mari kita lihat kembali perkataan Abu Salafy :((Al Qurthubi berkata: “… maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar) maksudnya: Bagaimana mereka kafir dengan keesaan-Ku dan berbalik dari menyembah-Ku. Artinya: Sesungguhnya mereka akan mengatakan jawaban itu dengan lisan mereka saja ketika ditegakkan hujjah-hujjah atas mereka, sementara hakikatnya mereka tidak mengatakan (berpendapat)nya.” [1] Tafsir al Jâmi’ Li Ahkâm al Qur’ân,13/161))Bahkan untuk memperhalus tipu muslihatnya Abu Salafy menghitamkan/menebalkan perkataannya tersebut, karena itulah perkataan yang sangat penting. Ternyata… itu bukan perkataan Imam Al-Qurthubi akan tetapi perkataannya sendiri….!!!!???Maka saya menghadiahkan kepada Abu Salafy perkataan Abu Salafy sendiri ((Apakah itu ia sengaja ia lakukan untuk menutup-nutupi kenyataan sebab tidak banyak santri yang akan berkessempatan mengeceknya, apalagi kaum awam?! Atau karena alasan lain ?!)) Abu Salafy Tidak Paham Perkataan Para Ulama Tafsir Abu Salafy berkata : ((Tentang Ayat 31 surah Yunus:قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّماءِ وَ الْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَ الْأَبْصارَ وَ مَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَ يُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَ مَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَ فَلا تَتَّقُونَ“Katakanlah:” Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan” Maka mereka akan menjawab:” Allah”. Maka katakanlah:” Mengapa kamu tidak bertakwa) (kepada- Nya).”* Al Qurthubui juga berkata:“Maka mereka akan menjawab:’Allah’.” Sebab mereka meyakini bahwa Sang pencipta adalah Allah. Atau mereka akan mengatakan dia adalah “Allah” jika mereka mau berfikir dan bersikap obyektif.”[2]* Ibnu ‘Athiyyah berkata tentang ayat di atas: “Maka mereka akan menjawab:’Allah’.” Tidak ada jalan bagi mereka kecuali mengatakannya dan mereka tidak dapat menentang dengan selainnya.[3] * Imam al baidhawi berkata:“Maka mereka akan menjawab:’Allah’.” Sebab mereka tidak dapat menentang dan membantah dalam masalah ini mengingat begitu jelasnya bukti.[4] * Al Gharnâthi berkata tentang ayat 31 di atas:“Katakanlah:” Siapakah yang memberi rezeki kepadamu ….. “ Ayat ini adalah berargumentasi atas kaum kafir dengan hujjah yang banyak lagi jelas yang tiada jalan bagi mereka melainkan mengakuinya.”[5]Abu Salafy berkata: Dan selain mereka banyak Anda temukan keterangan serupa di antaranya dalam tafsir Fathu al Qadîr; karya asy Syaukâni dan al jawâhir al Hisân karya ats Tsa’âlibi… demikian juga keterangan mereka pada ayat surah al Mu’minun ayat 84-92!)) Demikianlah perkataan Abu SalafyPara pembaca yang budiman, pada poin ini kembali Abu Salafy melancarkan tipu muslihatnya setelah berdusta atas nama Imam Al-Qurthubi. Hal ini nampak dari dua sisi: Pertama : Terus terang saya heran dengan ustadz Abu Salafi ini, coba para pembaca membaca perkataan para mufassir di atas. Apakah ada isyarat –bahkan meskipun isyarat dari jauh- dari para ahli tafsir tersebut bahwasanya kaum musyrikin Arab hanyalah berpura-pura tatkala menyatakan bahawasanya Allah lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan memberikan rizki??!!.Justru perkataan para ahli tafsir yang disampaikan oleh ustadz Abu Salafi semuanya mendukung tafsiran salaf bahwasanya kaum musyrikin mengakui rububiyah Allah, sehingga Allah melazimkan kepada mereka bahwasanya jika mereka mengakui Rububiyah Allah maka seharusnya mereka hanya menyembah Allah saja, yaitu seharusnya mereka juga bertauhid uluhiyah. Apakah Abu Salafy yang jago mengkritik Ibnu taimiyyah dan Albani tidak bisa faham perkataan yang ia tulis sendiri yang merupakan terjemahan perkataan para ahli tafsiir??. Sekali lagi saya harap Abu salafy lain kali kalau menerjemahkan perkataan para ulama dicantumkan teks arabnya, kawatir salah menerjemahkan, atau sudah benar terjemahannya namun salah kesimpulannya sebagaimana di sini. Kedua : Abu Salafy menyebutkan banyak ahli tafsir dalam pernyataannya di atas agar mengesankan kepada para pembaca bahwasanya yang berpendapat seperti dia adalah banyak dari kalangan ulama. Padahal ini hanya tipu muslihat saja. Justru seluruh perkataan ahli tafsir yang ia sebutkan mendukung apa yang telah ana jelaskan, bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui bahwasanya Allah-lah satu-satunya yang telah menciptakan langit dan bumi. Secara tidak langsung bisa dikatakan Abu Salafy juga telah berdusta atas nama para ahli tafsir tersebut yang telah ia nukilkan di sini.Adapun perkataan Abu Salafy ((Dari sini dapat Anda saksikan bahwa keterangan saya bukan mengada-ngada dan tanpa dasar rujukan kepada para ahli tafsir! Jika saudara Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja tidak sependapat dengan saya dalam memahami ayat-ayat di atas itu adalah hak dia. Tetapi ia tidak berhak menganggap apa yang dia pilih adalah satu-satunya tafsiran dalam ayat-ayat tersebut apalagi memaksa orang lain menerima pilihannya itu!)) Firanda berkata : Praktekanlah perkataanmu ini wahai abu salafy pada diri anda. Bukankah syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab telah menafsirkan dengan tafsiran salaf bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui rububiyah Allah, lantas mengapa anda sewot untuk membantah beliau, apalagi membantah beliau rahimahullah dengan nekad berdusta atas nama Imam Al-Qurthubi secara sengaja??, dan juga berdusta atas nama para ahli tafsir secara tidak langsung??!!Abu Salafy Berusaha untuk Melegalkan Pendapatnya dari Mujahid rahimahullah. Abu Salafy berkata : ((Ibnu Jarîr Menukil Bahwa Mujahid berpendapat Seperti Pendapat yang Kami KemukakanKetika menafsirkan ayat 22 surah al Baqarah, Ibnu Jarîr ath Thabari menukil dua pendapat tentang siapa yang menjadi alamat pembicaraan Allah dengan firman-Nya:فَلاَ تَجْعَلُوْا ِللهِ أَندَاداً وَ أَنتُمْ تَعْلَمُوْنَ“Oleh karena itu, janganlah kalian menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah padahal kalian mengetahui (bahwa tidak satupun dari para sekutu itu yang menciptakanmu dan memberikan rezeki kepadamu).”Pendapat pertama: yang dimaksud adalah kaum Musyrik dan juga Ahlul Kitab. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Abbas ra.Pendapat kedua: Yang dimaksud adalah Ahlul Kitab. Kaum Musyrik tidak termasuk. Ini pendapat Mujahid. Juga dari generasi Salaf.“Kemudian Ibnu Jarîr ath Thabari berkomentar, “Dalam hemat saya yang mendorong Mujahid berta’wil seperti itu dan menyandarkan alamat pembicaraan itu hanya kepada Ahlul Kitab; Taurat dan Injil bukan selain mereka adalah anggapan bahwa bangsa Arab tidak mengetahui bahwa Allah itu adalah Sang Pencipta, Pemberi Rizki karena mereka mengingkari dan mengkufuri keesaan Tuhan mereka dan mempersekutukan-Nya dalam penyembahan sesembahan lain. Memang ini adalah pendapat yang juga ada. Hanya saja Allah SWT mengabarkan dalam kitab-Nya bahwa mereka itu mengakui keesaan Allah hanya saja mereka menyekutukan-Nya dalam penghambaan sesembahan-sesembahan lain.”[6]Betapa pun ath Thabari tidak memilih pendapat Mujahid namun adalah bukti bahwa di kalangan para penafsir Salaf ada yang berpendapat seperti itu!)) Demikian perkataan Abu SalafyFiranda berkata : Untuk menjelaskan hal ini maka saya katakan : Pertama : Marilah kita lihat tafsiran Mujahid yang sebenarnya dengan sanadnya sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Jariir At-Thobari dan Ibnu Abi Hatim.Adapun dalam tafsir At-Thobari (1/393) maka sebagai berikut: “…Dari Sufyaan (At-Tsauri) dari seseorang dari Muhahid ((Janganlah kalian menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah padahal kalian mengetahui)) bahwasanya Allah adalah sesembahan yang Esa (sebagaimana tersebut) di Tauroot dan Injiil”Adapun pada tafsir Ibnu Abi Haatim (1/62 no 232) adalah sebagai berikut: “…Dari Sufyaan (At-Tsauri) dari seseorang yang mengabarkan kepadanya dari Muhahid tentang firman Allah ((Janganlah kalian menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah padahal kalian mengetahui)) beliau (Mujahid) berkata : bahwasanya kalian mengetahui Allah adalah sesembahan yang Esa (sebagaimana tersebut) di Tauroot dan Injiil”Para pembaca yang budiman, Mujahid bin Jabr Abul Hajjaaj wafat pada tahun 101 atau 102 atau 103 Hijriah (lihat Tahdziib At-Thdziib 4/25-26 atau Taqriib At-Tahdziib hal 921) adapun Sufyaan adalah Sufyaan bin Sa’iid bin Masruuq Ats-Tsauri maka beliau wafat pada tahun 161 (lihat Tahdziib At-Tahdziib 2/56-58 atau Taqriib At-Tahdziib hal 394)Sufyan At-Tsauri tidak termasuk daftar orang-orang yang meriwayatkan dari Mujahid dan juga sebaliknya Mujahid bukanlah termasuk daftar orang-orang yang diambil riwayatnya oleh Sufyaan (silahkan kedua daftar tersebut dalam kita Tahdziib At-Tahdziib). Dan Sufyaan At-Tsauri meninggal tatkala berumur 64 tahun pada tahun 161 H (lihat Taqriib At-Tahdziib hal 394), berarti Sufyaan lahir sekitar tahun 97 Hijriyah. Hal ini menunjukan bahwa tatkala Mujahid meninggal pada tahun 102 Hijriyah berarti tatkala itu Sufyaan berumur sekitar 5 tahun. Oleh karenanya Sufyan meriwayatkan dari Mujahid dengan perantara.Dalam dua sanad hadits di atas sangatlah nampak bahwasanya ada perantara antara Sufyan dan Mujahid yang majhul, dan dalam ilmu hadits sanad yang seperti ini hukumnya lemah. Dan hal ini tentunya diketahui oleh ustadz Abu Salafy yang pandai mengkritik syaikh Al-Albani rahimahullah. Jika seandainya Sufyan termasuk murid Mujahid namun meriwayatkan dengan perantara yang majhul dari Mujahid maka para ulama hadits menghukumnya sebagai sanad yang lemah, apalagi jika ternyata Sufyaan bukan termasuk dari muridnya Mujahid??!!Kedua : Ada tafsiran dengan banyak sanad yang bersambung dari Mujahid yang mendukung pendapat Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah dan berseberangan dengan pendapat Abu Salafy.At-Thobari membawakan riwayat-riwayat tersebut dalam tafsirnya (13/374-375) sebagaimana berikut ini: Dalam atsar-atsar di atas Mujahid menafsirkan tentang orang-orang musyrik secara umum (tanpa membatasi pada Ahlul Kitab saja) bahwasanya mereka beriman bahwasanya Allah pencipta mereka, yang memberi rizki kepada mereka, dan yang mematikan mereka.Bahkan dalam atsar yang terakhir Mujahid (dan juga Ikrimah dan ‘Aamir) mereka berkata, “Tidak seorangpun kecuali ia mengetahui bahwasanya Allah-lah yang menciptakannya dan menciptakan langit dan bumi” (Lihat Tafsir At-Thobari 13/375)Lantas kenapa ustadz Abu Salafy memilih tafsir dari Mujahid dengan sanad yang lemah dan meninggalkan tafsiran-tafsiran beliau dengan sanad yang bersambung?!!Ketiga : Kalaupun tafsiran Mujahid yang disebutkan oleh Abu Salafy adalah tafsiran yang shahih maka hal ini sama sekali tidak menunjukkan bahwasanya beliau menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab mengingkari adanya Allah sebagaimana pernyataan Abu Salafy.Coba perhatikan perkataan Mujahid (dengan sanad yang lemah tersebut) :“Bahwasanya kalian mengetahui Allah adalah sesembahan yang Esa (sebagaimana tersebut) di Tauroot dan Injiil”Dalam perkataan di atas sama sekali tidak ada pernyataan Mujahid bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari adanya Allah. Beliau hanya menjelaskan bahwasanya ayat 22 dari surat Al-Baqoroh tersebut berkenaan dengan ahlul kitab Yahudi dan Nasoro.Oleh karenanya apa yang dikatakan oleh At-Thobari ((Dalam hemat saya yang mendorong Mujahid berta’wil seperti itu dan menyandarkan alamat pembicaraan itu hanya kepada Ahlul Kitab; Taurat dan Injil bukan selain mereka adalah anggapan bahwa bangsa Arab tidak mengetahui bahwa Allah itu adalah Sang Pencipta, Pemberi Rizki karena mereka mengingkari dan mengkufuri keesaan Tuhan mereka dan mempersekutukan-Nya dalam penyembahan sesembahan lain. Memang ini adalah pendapat yang juga ada. Hanya saja Allah SWT mengabarkan dalam kitab-Nya bahwa mereka itu mengakui keesaan Allah hanya saja mereka menyekutukan-Nya dalam penghambaan sesembahan-sesembahan lain)) maka itu hanyalah praduga Imam At-Thobari, namun kita tidak menerima praduga tersebut karena beberapa hal diantaranya :– Riwayat tafsiran Mujahid ini lemah– Lafal dari tafsiran Mujahid tidak menunjukan akan hal itu– Riwayat yang bersambung dari Mujahid menunjukan kaum musyrikin Arab juga mengakui adanya Allah dan mengakui rububiyah AllahTipu Muslihat BerikutnyaAbu Salafy menyebutkan pendapat-pendapat lain dari para ulama tentang tafsir ayat 106 dari surat Yusuf dengan mengesankan kepada para pembaca bahwa tafsiran-tafsiran tersebut mendukung pendapat dia bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari adanya Allah. Padahal tafsiran-tafsiran yang ada tersebut sama sekali tidak menafikan percayanya kaum musyrikin Arab dengan rububiyah Allah.Abu Salafy berkata ((Tentang Ayat 106 Surah YusufAllah SWT berfitman:وَ ما يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلاَّ وَ هُمْ مُشْرِكُونَ“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).”Adapun tentang ayat di atas, maka perlu diketahui bahwa selain tafsir yang disebutkan saudara kita Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja juga ada pendapat lain yang disampaikan oleh Ibnu Jauzi (w. 597 H) dalam tafsirnya yang jalas menerangkan bahwa mereka yang dimaksud bukankah Mukmin sejatinya…ia berkata, “Jika dikatakan, ‘Bagaimana Allah mensifati si musyrik itu dengan keimanan?’ Maka jawabnya, ‘Sesungguhnya yang dimaksud bukanlah hakikat keimanan, akan tetapi maknanya bahwa kebanyakan mereka meskipun mereka menampakkan keimanan dengan lisan-lisan mereka, mereka itu adalah orang-orang musyrik.”[7]Ibnu ‘Athiyah (W.546 H) menukil Ibnu Abbas ra. sebagai berkata, “Ayat itu untuk Ahlul Kitab (Yahudi dan Nashrani) mereka beriman kepada Allah kemudian mereka menyekutukan-Nya dari sisi kekafiran mereka kepada nabi-Nya. Atau dari sisi perkataan mereka Uzair itu anak Tuhan. Isa anak Tuhan… .”[8]Adapun Ibnu Abi Hâtim ia menukil dua riwayat tentang tafsir ayat ini. Pertama, bahwa ayat ini berbicarta tentang syirik ashghar/kecil. Maksudnya adalah riyâ’. Ia berkata, ‘…. Dari Zakariya ibn Zurarah ayahku bercerita kepadaku, ia baerkata, ‘Aku bertanya kepada Abu Ja’far Muhammad ibn Ali tentang ayat: “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” Maka berkata Abu Ja’far, “Syirik dalam ketaatan. Seperti ucapann seorang, ‘Anda bukan karena Allah dan karena si fulan, … .”[9]Pendapat Ibnu Jarîr ath ThabariSeperti dikutip saudara kita dari Ibnu Jarîr ath Thabari bahwa ia berkata:Perkataan tentang ta’wil firman Allah “Dan tidaklah kebanyakan mereka beriman kepada Allah kecuali mereka berbuat kesyirikan” (QS Yusuf : 106)Allah berkata: Dan tidaklah kebanyakan mereka –yaitu yang telah disifati oleh Allah dengan firmanNyaوَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ“Dan banyak sekali tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka melaluinya, sedang mereka berpaling dari padanya” mengakui bahwasanya Allah pencipta mereka, pemberi rizki kepada mereka, dan pencipta segala sesuatu melainkan mereka berbuat kesyirikian kepada Allah dalam peribadatan mereka kepada patung-patung dan arca-arca dan menjadikan selain Allah sebagai tandingan bagi Allah dan persangkaan mereka bahwasanya Allah memiliki anak. Maha tinggi Allah dari apa yang mereka ucapkan. Dan para ahli tafsir berpendapat seperti pendapat kami ini.”[10]Dari kutipan itu kita dapat menyaksikan bagaimana Imam ath Thabari sadar bahwa kemusyrikan mereka dalam penyembahan itu meskipun mereka beriman dalam pengesaan Allah dalam urusan penciptaan dan pengaturan, bukanlah sebab tunggal. Tetapi di samping itu dikeranakan mereka mengaku bahwa Allah punya anak.)) demikian perkataan Abu SalafyTipu Muslihat Abu Salafy dalam pemaparan diatas dari dua sisi : Pertama : Tidak amanah dalam menukil perkataan Ibnul Jauzii. Sebagai bukti maka saya akan membawakan perkataan Ibnul Jauzi tersebut secara lengkap.Abu Salafy menukil perkataan Ibnul Jauzi ((“Jika dikatakan, ‘Bagaimana Allah mensifati si musyrik itu dengan keimanan?’ Maka jawabnya, ‘Sesungguhnya yang dimaksud bukanlah hakikat keimanan, akan tetapi maknanya bahwa kebanyakan mereka meskipun mereka menampakkan keimanan dengan lisan-lisan mereka, mereka itu adalah orang-orang musyrik.)) maka jika seseorang membacanya dengan sekilas maka seakan-akan mengesankan bahwasanya Ibnul Jauzi berpendapat bahwasanya kaum muysrik arab tidak beriman dengan rububiyah Allah, mereka hanya beriman dengan lisan mereka saja.Berikut nukilan Ibnul Jauzi rahimahullah secara lengkap ((Firman Allah ((“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain))), maka tentang kaum musyrikin di sini ada tiga pendapat.Pendapat Pertama : Mereka adalah kaum musyrikin, kemudian tentang makna ayat yang berkaitan dengan kaum musyrikin ini ada dua pendapat. Yang pertama bahwasanya mereka beriman bahwasanya Allah pencipta mereka dan yang memberi rizqi kepada mereka dan mereka berbuat kesyirikan kepada Allah, Abu Sholeh meriwayatkan tafsiran ini dari Ibnu Abbaas, dan ini pendapat Mujahid, Ikrimah, As-Sya’bi, dan Qotaadah .Yang kedua ayat ini turun tentang talbiyahnya kaum musyrikin Arab, mereka berkata, “Aku memenuhi panggilanMu Yaa Allah, aku memenuhi penggilanMu Yaa Allah tidak ada syarikat bagiMu, kecuali syarikat milikMu, Engkau memiliki syarikat itu,dan syarikat itu tidak memiliki”. Tafsir ini diriwayatkan oleh Ad-Dhohaak dari Ibnu Abbaas.Pendapat Kedua : Mereka adalah kaum Nashrani, mereka beriman bahwasanya Allah adalah pencipta mereka dan pemberi rizki bagi mereka, meskipun demikian mereka berbuat kesyirikan kepada Allah. Tafsiran ini diriwayatkan oleh Al-‘Aufi dari Ibnu AbbaasPendapat Ketiga : Mereka adalah kaum munafiq, mereka beriman secara dzohir karena riyaa’ kepada orang-orang akan tetapi dalam batin mereka kafir kepada Allah, ini tafsiran Al-HasanJika dikatakan, ‘Bagaimana Allah mensifati si musyrik itu dengan keimanan?’ Maka jawabnya, ‘Sesungguhnya yang dimaksud bukanlah hakikat keimanan, akan tetapi maknanya bahwa kebanyakan mereka meskipun mereka menampakkan keimanan dengan lisan-lisan mereka, mereka itu adalah orang-orang musyrik)) Demikian perkataan Ibnu Jauzii secara lengkap.Perkataan Ibnul jauzi yang dinukil oleh Abu Salafy sama sekali tidak menunjukan bahwa kaum musyrikin baik kaum musyrikin Arab maupun kaum Nashrani tidak percaya kepada adanya Allah. Akan tetapi Ibnul Jauzii sedang menjelaskan tentang kaum musyrikin yang disifati beriman oleh Allah karena pada hekekatnya keimanan mereka itu bukan iman yang haqiqi, meskipun mereka mengakui dengan lisan-lisan mereka tentang rubuiyah Allah (Allah pencipta dan pemberi rizki) namun mereka berbuat kesyirikan dalam peribadatan. Karena Ibnul Jauzi telah menyatakan dalam tafsirnya tatkala menafsirkan ayat 61 dari surat Al-Ankabuut (tanpa menyebutkan khilaf sama sekali tentang tafsiran ayat 61 ini) bahwasanya kaum muyrikin Mekah mengimani bahwasanya Allah yang menciptakan mereka dan memberi rizki kepada mereka. Ibnul Jauzii berkata : “Firman Allah ((Jika engkau bertanya kepada mereka…)) yakni kaum kafir Mekah, dan mereka mengakui bahwasanya Allah adalah pencipta dan Maha pemberi rizki. Hanyalah Allah memerintahkan Nabi untuk berkata “Alhamdulillah” yaitu atas pengakuan mereka (tersebut). Karena hal ini menjadikan mereka terkonsekuensikan dengan hujjah, maka wajib bagi mereka untuk bertauhid (yaitu dalam peribadatan-pen). ((Akan tetapi kebanyakan mereka tidak memikirkan)) mentauhidkan Allah padahal mereka mengakui bahwasanya Allah adalah Maha Pencipta” (Zaadul Masiir 6/283)Kedua : Abu Salafy mengesankan kepada para pembaca bahwa jika ada pendapat yang lain dalam satu ayat berarti mendukung pendapatnya bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengakui adanya Allah. Ini merupakan tipu muslihat yang cukup halus sekali. Pendalilan Abu salafy ini bisa benar jika ada satu tafsir dari seluruh ayat dalam Al-Qur’an yang menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab tidak mengakui adanya Allah. Namun kenyataannya tidak ada satu tafsiranpun dari ayat-ayat di atas yang menyatakan pendapat Abu Salafy.Oleh karenanya saya meminta Abu Salafy tolong tunjukan kepada saya satu tafsir saja dari ulama salaf (tentunya dengan sanad yang bersambung dan shahih) atau bahkan dari ulama kholaf yang menyatakan bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengakui adanya Allah, dan pengakuan mereka hanyalah pura-pura saja???!!!Jika para pembaca membaca para perkataan semua Ahli tafsir yang dinukil oleh Abu Salafy maka seluruh ahli tafsir tersebut setuju bahwasanya kaum muysrikin Arab mengakui bahwasanya Allah yang menciptakan mereka dan memberi rizki kepada mereka.Adapun nukilan dari Ibnu Jauzi maka telah lalu, adapun nukilan dari Ibnu Athiyyah (yang disampaikan oleh Abu Salafy secara tidak lengkap) maka secara lengkapnya sbb :Ibnu ‘Athiyyah berkata, “Dan firman Allah ((Dan kebanyakan mereka tidak beriman…)). Ibnu Abbaas berkata : ayat ini tentang Ahlul Kitab yang mereka beriman kepada Allah kemudian mereka berbuat kesyirikan dari sisi mereka kafir kepada nabi Allah, atau dari sisi perkataan mereka “Uzair adalah anak Allah” dan Al-Masiih adalah anak Allah”.Ikrimah, Mujaahid, Qotaadah, dan Ibnu Zaid mengatakan bahwasanya ayat ini tentang kaum kafir Arab, dan keimanan mereka adalah pengakuan mereka bahwasanya Allah Maha Pencipta, Maha pemberi Rizki, Yang mematikan, maka Allah menamakan pengakuan mereka ini keimanan meskipun keimanan tersebut disudahi dengan kesyirikan mereka terhadap berhala-berhala dan patung-patung. Ini hanya iman secara bahasa saja dari sisi pembenaran hal-hal tersebut.Dan dikatakan bahwasanya ayat ini turun disebabkan perkataan kaum Quraisy tatkala thowaf dan talbiyah “Ya Allah tidak ada syarikat bagiMu kecuali syarikat milik-Mu, Engkau memilikinya dan ia tidak memiliki” (Al-Muharroor Al-Wajiiz 3/285)Demikian juga tafsiran para ahli tafsir yang lainnya, tidak seorangpun dari mereka yang menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab mengingkari adanya Allah.Kesimpulan :Pertama : Abu Salafy telah berdusta atas nama Imam Al-Qurthubi. Dan ini adalah hal yang ringan bagi Abu Salafy, jika ia telah berani berdusta atas nama Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu (sebagaimana dalam bantahan ana : tentang tipu muslihat Abu salafy cs) maka bagaimana lagi dengan Imam Al-Qurthubi??!!Kedua : Abu Salafy tidak paham perkataan para ahli tafsir. Sehingga akhirnya salah menyimpulkan. Inilah yang membuat saya malas untuk membantah abu salafy lebih jauh lagi, karena begitu soknya ia membantah Ibnu Taimiyyah, ana khawatir ia rupanya salah paham dengan perkataan Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Ketiga : Semakin jelas bahwasanya Abu Salafy dalam tafsirannya (bahwasanya kaum musyrikin arab sebenarnya mengingkari adanya Allah dan hanya pura-pura tatkala menyatakan Allah yang menciptakan langit dan bumi) tidak mengikuti satupun pendapat dari kalangan salaf. Maka abu salafy hendaknya mengganti gelarnya dari abu salafy menjadi abu kholafi.Bahkan tidak ada seorangpun dari para ahli tafsir dari kholaf yang berpendapat dengan pendapatnya. Oleh karenanya tafsiran Abu salafy tersebut adalah bid’ah dalam ilmu tafsir yang tidak pernah dinyatakan oleh seorangpun dari kalangan salaf dan kholaf. Dan saya tidak akan mencabut pernyataan tafsiran bid’ah ini sampai Abu Salafy mendatangkan satu ulama saja dari salaf maupun kholaf yang berpendapat seperti pendapatnya. Oleh karenanya tidak pantas juga gelar abu salafy diganti menjadi abu kholafy, akan tetapi yang pantas adalah abu bid’ah??!!. Dan gelar inipun masih baik, namun tidak pantas bagi orang yang tidak berani menampakan jati dirinya untuk berdialog. Oleh karena itu ana kawatir abu salafy ini bukanlah seorang laki-laki akan tetapi seorang wanita. Jadi yang paling pantas adalah digelari ummu bid’ah.Keempat : Jika Abu salafy tidak bisa mendatangkan satu ahli tafsir saja baik dari salaf maupun kholaf maka saya menjadi curiga bahwasanya Abu Salafy bukan hanya mendukung aqidah kaum Rofidhoh, bahkan juga mendukung kaum Jaringan Islam Liberal yang membolehkan menafsirkan dengan hawa nafsu sendiri !!!!Kelima : Jika Abu Salafy berhasil mendatangkan pendapat satu ulama saja yang menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab mengingkari adanya Allah maka saya katakan bahwasanya :1) Pendapat tersebut sangatlah lemah karena bertentangan dengan dalil yang begitu banyak yang telah disebutkan oleh para ahli tafsir. Dan sebagian dalil-dalil tersebut telah saya sebutkan dalam tulisan saya di (https://www.firanda.com/index.php/home/31/82-persangkaan-abu-salafy-al-majhuul-bahwasanya-kaum-musyrikin-arab-tidak-mengakui-rububiyyah-allah)2) Sekali lagi orang yang berpendapat dengan pendapat Abu Salafy ini telah dikatakan dungu oleh Ibnu Jariir At-Thobari, beliau berkata “Sebagian orang dungu menyangka bahwasanya orang-orang Arab tidak mengetahui Ar-Rohmaan dan kalimat Ar-Rohman tidak terdapat dalam bahasa mereka, karenanya kaum musyrikin berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?,)) QS Al-Furqoon : 60, (mereka mengatakan demikian –red) karena mereka mengingkai nama ini. Seakan-akan merupakan hal yang mustahil menurut orang dungu ini kalau kaum musyrikin mengingkari sesuatu yang mereka tahu akan kebenarannya. Atau seakan-akan orang dungu ini tidak membaca firman Allah ((Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepada mereka (yaitu orang-orang yahudi-red) mengetahuinya)) yaitu mengetahui (kebenaran) Nabi Muhmmad, namun meskipun demikian mereka mendustakannya dan menolak kenabiannya. Maka dari sini diketahui bahwasanya mereka (kaum musyrikin Arab) terkadang menolak apa yang mereka telah tahu kebenarannya dan telah jelas diketahui oleh mereka” (Tafsiir At-Thobari 1/130)Dan pengingkaran kaum musyrikin Arab itu hanyalah karena sikap ngeyel, bukan karena mereka tidak mengetahui nama Ar-Rohmaan. Kalau orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak tahu penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan telah dicap “Orang dungu” oleh Ibnu Jariir, maka bagaimana lagi orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengetahui wujudnya Allah…??? (sebagaimana yang disangkakan oleh Abu Salafy, sehingga tidak ada tuhan bagi mereka kecuali arca-arca dan berhala-berhala mereka), maka entah cap apa yang akan diberikan oleh Ibnu Jariir At-Thobari??!!Keenam : Saya meminta Abu Salafy jangan lari diskusi, dan saya harap diskusi kita teatur. Oleh karenanya silahkan menanggapi tulisan pertama saya (https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/76-mengungkap-tipu-muslihat-abu-salafy-cs) yang mengungkap kedustaan dan manipulasi anda. Itu dulu yang saya tunggu !!!!!!. Dan janganlah anda bersembunyi dibalik perkataan sombong anda ((Tadinya saya tidak tertarik untuk meladeni artikel yang digelar di www.firanda.com yang mengkritik tulisan saya, sebab terkesan tidak memahami pesan inti apa yang saya tulis. Tetapi demi kebenaran dan agar tidak dianggap lari dari medan diskusi maka saya pun menyempatkan diri menulis tanggapan ini…. itupun hanya sekedarnya.. tidak menyoroti seluruh poin yang perlu ditanggapi!)). Buktikanlah bahwa anda adalah seorang laki-laki yang berani dialog !!!Bersambung…!!!Madinah Munawwarah, 07 Safar 1432 / 11 Januari 2011Firanda Andirja www.firanda.com 
Alhamdulillah atas segala nikmat yang Allah karuniakan kepada kita semua, semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad dan keluarganya serta seluruh sahabatnya.Alhamdulillah tanggapan dari ustadz Abu Salafy yang ana tunggu-tunggu akhirnya muncul juga. Meskipun ustadz Abu salafy langsung meloncat ke tulisan ana yang kedua yang belum selesai. Sebenarnya ada dua perkara yang ana lebih tunggu lagi dari sang ustadzPertama : Menunggu tanggapan beliau terhadap tulisan saya (https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/76-mengungkap-tipu-muslihat-abu-salafy-cs), karena pada tulisan inilah nampak tipu muslihat yang dilakukan oleh sang ustadz.Kedua : Saya ingin berkenalan dengan sang ustadz dan ingin bisa berdialog langsung dengan beliau. Masih tanda tanya besar dalam hati saya, apakah Abu Salafy ini satu orang atau sebuah lembaga anti wahabi?, lantas apa sebenarnya aqidah yang sedang diperjuangkan oleh Abu Salafy?, Apakah beliau ini seorang yang bermadzhab Asy’ari ataukah Jahmiah?!!Ataukah bermadzhab Syi’ah?!!, hal ini mengingat :– Sang ustadz Abu Slafy mengutuk Mu’aawiyah, yang ini merupakan propaganda orang-orang syi’ah, dan ana ingin tahu dari beliau apakah ada ulama Ahlus Sunnah yang mengutuk Mu’aawiyah?. Untuk masalah Mu’aawiyah radhiallahu ‘anhu insyaa Allah akan ada pembahasan khusus– dan juga sang ustadz ternyata menukil dari kitabnya orang syi’ah.– Aqidah yang diperjuangkan oleh ustadz Abu Salafy (bahwasanya Allah tidak di atas) juga merupakan aqidah orang syi’ah– Sang ustadz sangat getol membantah dan mengejek-ngejek Syaikhul Islaam Ibnu Taimiyyah yang sangat getol membantah aqidah orang syi’ah. Kita tahu betapa besar kebencian orang-orang syi’ah kepada Ibnu Taimiyyah rahimahullah yang telah mengupas habis syubhat-syubhat mereka dalam kitab beliau “Minhaajus Sunnah An-Nabawiyaah”.Jika memang sang ustadz adalah seorang syi’ah maka tentunya kedustaan dan taqiyyah itu merupakan hal yang biasa.Oleh karenanya saya sangat ingin agar sang ustadz menampakkan jati diri sang ustadz kalau memang sang ustadz “maaf- maaf saja” adalah seorang lelaki…Wallahul Musta’aan.Berikut ini tanggapan saya terhadap tulisan ustadz Abu Salafy dalam web beliau (http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/08/benarkan-kaum-musyik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-i/)Berdusta atas Nama Imam Al-QurthubiUstadz Abu Salafy berkata :((Tentang ayat 61 surah al Ankabut:وَ لَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّماواتِ وَ الْأَرْضَ وَ سَخَّرَ الشَّمْسَ وَ الْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka:” Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan” Tentu mereka akan menjawab:” Allah”, maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).”– Al Qurthubi berkata:“… maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar) maksudnya: Bagaimana mereka kafir dengan keesaan-Ku dan berbalik dari menyembah-Ku. Artinya: Sesungguhnya mereka akan mengatakan jawaban itu dengan lisan mereka saja ketika ditegakkan hujjah-hujjah atas mereka, sementara hakikatnya mereka tidak mengatakan (berpendapat)nya.” [1] Tafsir al Jâmi’ Li Ahkâm al Qur’ân,13/161 Abu Salafy Berkata: Saya tidak mengerti bagaimana saudara Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja dapat tidak membaca ketarangan Imam al Qurthubi di atas pada tafsiran ayat 61 dan ia hanya menampilkan tafsiran ayat 63? Padahal ketika menukil keterangan az Zamakhsyari, misalnya ia jusrtu menampilkan ketarangan tentang tafsir ayat 61! Apakah itu ia sengaja ia lakukan untuk menutup-nutupi kenyataan sebab tidak banyak santri yang akan berkessempatan mengeceknya, apalagi kaum awam?! Atau karena alasan lain. Allahu A’lam. Saya tidak akan berburuk sangka kepadanya)) Demikian perkataan Abu Salafy.Firanda berkata : Saya balik bertanya “Kenapa Abu Salafy tidak menampilkan perkataan Imam Al-Qurthubi dengan bahasa arabnya, ” Apakah itu ia sengaja ia lakukan untuk menutup-nutupi kenyataan, sebab tidak banyak santri yang akan berkesempatan mengeceknya, apalagi kaum awam?! Atau karena alasan lain”??Para pembaca yang budiman untuk mengungkap kedustaan Abu Salafy –sebagaimana kedustaan-kedustaannya yang lainnya yang telah saya ungkap- maka saya akan menukil perkataan Imam Al-Qurthubi tatkala menafsirkan ayat 61 dari surat Al-Ankabuut;Beliau rahimahullah berkata : ““… maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar)” maksudnya : bagaimana mereka kafir kepada pentauhidanku dan berpaling dari beribadah kepadaku?” (Tafsir A-Qurthubi tafsir Al-Ankabuut ayat 61)Demikian terjemahan yang benar, akan tetapi lihat bagaimana terjemahan Abu salafi diatas, ternyata ia melakukan tipu muslihat dari dua sisi :Pertama : Tipu muslihat yang pertama Abu salafy menterjemahkan perkataan Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya “بِتَوْحِيْدِي” dengan “Keesaanku” sehingga terjemahan perkataan Imam Al-Qurthubi menjadi “Bagaimana mereka kafir dengan keesaan-Ku ” Yang mengesankan seakan-akan Imam Al-Qurthubi menyatakan bahwsanya orang-orang musyrik Arab mengingkari keesaan Allah dalam tauhid Rububiyyah. Padahal yang dimaksud oleh Imam Al-Qurtubhi dengan tauhid di sini adalah tauhid dalam penyembahan, yaitu tauhid Ulluhiyah, oleh karenanya setelah itu Al-Qurthubi berkata “وَيَنْقَلِبُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيِ” yang artinya, “Dan mereka (kaum muyrikin Arab) berpaling dari beribadah kepadaku?”. Sehingga kalau kita melihat perkataan Al-Qurthubi secara utuh yaitu : ((bagaimana mereka kafir kepada pentauhidanku dan berpaling dari beribadah kepadaku?)) maka jelas maksudnya kaum musyrikin Arab tidak bertauhid kepada Allah dengan memalingkan ibadah kepada selain Allah. Di sinilah letak keanehan kaum musyrikin, bagaimana bisa mereka berpaling dari bertauhid kepada Allah dan dan beribadah kepada selain Allah padahal mereka mengakui Allah-lah yang menciptakan langit dan bumi dan yang mengatur perjalanan matahari dan bumi?. Ayat ini dibawakan oleh Allah dalam rangka membantah kaum musyrikin Arab yang mengakui rububiyah Allah akan tetapi tidak mentauhidkan Allah.Jika asalnya mereka tidak mengakui rububiyah Allah maka apa gunanya istifhaam ingkari (pertanyaan Allah yang menunjukan pengingkaran) “?. Kalau mereka tidak percaya adanya Allah maka sudah jelas mereka tidak menyembah Allah.Adapun perkataan Imam Al-Qurthubi yang menegaskan bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui rububiyah Allah maka sangatlah banyak, para pembaca bisa membaca kembali (https://www.firanda.com/index.php/home/31/82-persangkaan-abu-salafy-al-majhuul-bahwasanya-kaum-musyrikin-arab-tidak-mengakui-rububiyyah-allah)Kedua : Tipu muslihat yang kedua ini lebih parah daripada tipu muslihat yang di atas. Bagaimana?, Abu salafy memasukkan perkatannya sendiri setelah perkataan Imam Al-Qurthubi dan mengesankan bahwa perkataannya tersebut adalah perkataan Imam Al-Qurthubi, sehingga Abu Salafy meletakkan tanda footnote[1] setelah perkataannya sendiri dan bukan setelah perkataan Imam Al-Qurthubi”Mari kita lihat kembali perkataan Abu Salafy :((Al Qurthubi berkata: “… maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar) maksudnya: Bagaimana mereka kafir dengan keesaan-Ku dan berbalik dari menyembah-Ku. Artinya: Sesungguhnya mereka akan mengatakan jawaban itu dengan lisan mereka saja ketika ditegakkan hujjah-hujjah atas mereka, sementara hakikatnya mereka tidak mengatakan (berpendapat)nya.” [1] Tafsir al Jâmi’ Li Ahkâm al Qur’ân,13/161))Bahkan untuk memperhalus tipu muslihatnya Abu Salafy menghitamkan/menebalkan perkataannya tersebut, karena itulah perkataan yang sangat penting. Ternyata… itu bukan perkataan Imam Al-Qurthubi akan tetapi perkataannya sendiri….!!!!???Maka saya menghadiahkan kepada Abu Salafy perkataan Abu Salafy sendiri ((Apakah itu ia sengaja ia lakukan untuk menutup-nutupi kenyataan sebab tidak banyak santri yang akan berkessempatan mengeceknya, apalagi kaum awam?! Atau karena alasan lain ?!)) Abu Salafy Tidak Paham Perkataan Para Ulama Tafsir Abu Salafy berkata : ((Tentang Ayat 31 surah Yunus:قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّماءِ وَ الْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَ الْأَبْصارَ وَ مَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَ يُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَ مَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَ فَلا تَتَّقُونَ“Katakanlah:” Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan” Maka mereka akan menjawab:” Allah”. Maka katakanlah:” Mengapa kamu tidak bertakwa) (kepada- Nya).”* Al Qurthubui juga berkata:“Maka mereka akan menjawab:’Allah’.” Sebab mereka meyakini bahwa Sang pencipta adalah Allah. Atau mereka akan mengatakan dia adalah “Allah” jika mereka mau berfikir dan bersikap obyektif.”[2]* Ibnu ‘Athiyyah berkata tentang ayat di atas: “Maka mereka akan menjawab:’Allah’.” Tidak ada jalan bagi mereka kecuali mengatakannya dan mereka tidak dapat menentang dengan selainnya.[3] * Imam al baidhawi berkata:“Maka mereka akan menjawab:’Allah’.” Sebab mereka tidak dapat menentang dan membantah dalam masalah ini mengingat begitu jelasnya bukti.[4] * Al Gharnâthi berkata tentang ayat 31 di atas:“Katakanlah:” Siapakah yang memberi rezeki kepadamu ….. “ Ayat ini adalah berargumentasi atas kaum kafir dengan hujjah yang banyak lagi jelas yang tiada jalan bagi mereka melainkan mengakuinya.”[5]Abu Salafy berkata: Dan selain mereka banyak Anda temukan keterangan serupa di antaranya dalam tafsir Fathu al Qadîr; karya asy Syaukâni dan al jawâhir al Hisân karya ats Tsa’âlibi… demikian juga keterangan mereka pada ayat surah al Mu’minun ayat 84-92!)) Demikianlah perkataan Abu SalafyPara pembaca yang budiman, pada poin ini kembali Abu Salafy melancarkan tipu muslihatnya setelah berdusta atas nama Imam Al-Qurthubi. Hal ini nampak dari dua sisi: Pertama : Terus terang saya heran dengan ustadz Abu Salafi ini, coba para pembaca membaca perkataan para mufassir di atas. Apakah ada isyarat –bahkan meskipun isyarat dari jauh- dari para ahli tafsir tersebut bahwasanya kaum musyrikin Arab hanyalah berpura-pura tatkala menyatakan bahawasanya Allah lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan memberikan rizki??!!.Justru perkataan para ahli tafsir yang disampaikan oleh ustadz Abu Salafi semuanya mendukung tafsiran salaf bahwasanya kaum musyrikin mengakui rububiyah Allah, sehingga Allah melazimkan kepada mereka bahwasanya jika mereka mengakui Rububiyah Allah maka seharusnya mereka hanya menyembah Allah saja, yaitu seharusnya mereka juga bertauhid uluhiyah. Apakah Abu Salafy yang jago mengkritik Ibnu taimiyyah dan Albani tidak bisa faham perkataan yang ia tulis sendiri yang merupakan terjemahan perkataan para ahli tafsiir??. Sekali lagi saya harap Abu salafy lain kali kalau menerjemahkan perkataan para ulama dicantumkan teks arabnya, kawatir salah menerjemahkan, atau sudah benar terjemahannya namun salah kesimpulannya sebagaimana di sini. Kedua : Abu Salafy menyebutkan banyak ahli tafsir dalam pernyataannya di atas agar mengesankan kepada para pembaca bahwasanya yang berpendapat seperti dia adalah banyak dari kalangan ulama. Padahal ini hanya tipu muslihat saja. Justru seluruh perkataan ahli tafsir yang ia sebutkan mendukung apa yang telah ana jelaskan, bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui bahwasanya Allah-lah satu-satunya yang telah menciptakan langit dan bumi. Secara tidak langsung bisa dikatakan Abu Salafy juga telah berdusta atas nama para ahli tafsir tersebut yang telah ia nukilkan di sini.Adapun perkataan Abu Salafy ((Dari sini dapat Anda saksikan bahwa keterangan saya bukan mengada-ngada dan tanpa dasar rujukan kepada para ahli tafsir! Jika saudara Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja tidak sependapat dengan saya dalam memahami ayat-ayat di atas itu adalah hak dia. Tetapi ia tidak berhak menganggap apa yang dia pilih adalah satu-satunya tafsiran dalam ayat-ayat tersebut apalagi memaksa orang lain menerima pilihannya itu!)) Firanda berkata : Praktekanlah perkataanmu ini wahai abu salafy pada diri anda. Bukankah syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab telah menafsirkan dengan tafsiran salaf bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui rububiyah Allah, lantas mengapa anda sewot untuk membantah beliau, apalagi membantah beliau rahimahullah dengan nekad berdusta atas nama Imam Al-Qurthubi secara sengaja??, dan juga berdusta atas nama para ahli tafsir secara tidak langsung??!!Abu Salafy Berusaha untuk Melegalkan Pendapatnya dari Mujahid rahimahullah. Abu Salafy berkata : ((Ibnu Jarîr Menukil Bahwa Mujahid berpendapat Seperti Pendapat yang Kami KemukakanKetika menafsirkan ayat 22 surah al Baqarah, Ibnu Jarîr ath Thabari menukil dua pendapat tentang siapa yang menjadi alamat pembicaraan Allah dengan firman-Nya:فَلاَ تَجْعَلُوْا ِللهِ أَندَاداً وَ أَنتُمْ تَعْلَمُوْنَ“Oleh karena itu, janganlah kalian menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah padahal kalian mengetahui (bahwa tidak satupun dari para sekutu itu yang menciptakanmu dan memberikan rezeki kepadamu).”Pendapat pertama: yang dimaksud adalah kaum Musyrik dan juga Ahlul Kitab. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Abbas ra.Pendapat kedua: Yang dimaksud adalah Ahlul Kitab. Kaum Musyrik tidak termasuk. Ini pendapat Mujahid. Juga dari generasi Salaf.“Kemudian Ibnu Jarîr ath Thabari berkomentar, “Dalam hemat saya yang mendorong Mujahid berta’wil seperti itu dan menyandarkan alamat pembicaraan itu hanya kepada Ahlul Kitab; Taurat dan Injil bukan selain mereka adalah anggapan bahwa bangsa Arab tidak mengetahui bahwa Allah itu adalah Sang Pencipta, Pemberi Rizki karena mereka mengingkari dan mengkufuri keesaan Tuhan mereka dan mempersekutukan-Nya dalam penyembahan sesembahan lain. Memang ini adalah pendapat yang juga ada. Hanya saja Allah SWT mengabarkan dalam kitab-Nya bahwa mereka itu mengakui keesaan Allah hanya saja mereka menyekutukan-Nya dalam penghambaan sesembahan-sesembahan lain.”[6]Betapa pun ath Thabari tidak memilih pendapat Mujahid namun adalah bukti bahwa di kalangan para penafsir Salaf ada yang berpendapat seperti itu!)) Demikian perkataan Abu SalafyFiranda berkata : Untuk menjelaskan hal ini maka saya katakan : Pertama : Marilah kita lihat tafsiran Mujahid yang sebenarnya dengan sanadnya sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Jariir At-Thobari dan Ibnu Abi Hatim.Adapun dalam tafsir At-Thobari (1/393) maka sebagai berikut: “…Dari Sufyaan (At-Tsauri) dari seseorang dari Muhahid ((Janganlah kalian menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah padahal kalian mengetahui)) bahwasanya Allah adalah sesembahan yang Esa (sebagaimana tersebut) di Tauroot dan Injiil”Adapun pada tafsir Ibnu Abi Haatim (1/62 no 232) adalah sebagai berikut: “…Dari Sufyaan (At-Tsauri) dari seseorang yang mengabarkan kepadanya dari Muhahid tentang firman Allah ((Janganlah kalian menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah padahal kalian mengetahui)) beliau (Mujahid) berkata : bahwasanya kalian mengetahui Allah adalah sesembahan yang Esa (sebagaimana tersebut) di Tauroot dan Injiil”Para pembaca yang budiman, Mujahid bin Jabr Abul Hajjaaj wafat pada tahun 101 atau 102 atau 103 Hijriah (lihat Tahdziib At-Thdziib 4/25-26 atau Taqriib At-Tahdziib hal 921) adapun Sufyaan adalah Sufyaan bin Sa’iid bin Masruuq Ats-Tsauri maka beliau wafat pada tahun 161 (lihat Tahdziib At-Tahdziib 2/56-58 atau Taqriib At-Tahdziib hal 394)Sufyan At-Tsauri tidak termasuk daftar orang-orang yang meriwayatkan dari Mujahid dan juga sebaliknya Mujahid bukanlah termasuk daftar orang-orang yang diambil riwayatnya oleh Sufyaan (silahkan kedua daftar tersebut dalam kita Tahdziib At-Tahdziib). Dan Sufyaan At-Tsauri meninggal tatkala berumur 64 tahun pada tahun 161 H (lihat Taqriib At-Tahdziib hal 394), berarti Sufyaan lahir sekitar tahun 97 Hijriyah. Hal ini menunjukan bahwa tatkala Mujahid meninggal pada tahun 102 Hijriyah berarti tatkala itu Sufyaan berumur sekitar 5 tahun. Oleh karenanya Sufyan meriwayatkan dari Mujahid dengan perantara.Dalam dua sanad hadits di atas sangatlah nampak bahwasanya ada perantara antara Sufyan dan Mujahid yang majhul, dan dalam ilmu hadits sanad yang seperti ini hukumnya lemah. Dan hal ini tentunya diketahui oleh ustadz Abu Salafy yang pandai mengkritik syaikh Al-Albani rahimahullah. Jika seandainya Sufyan termasuk murid Mujahid namun meriwayatkan dengan perantara yang majhul dari Mujahid maka para ulama hadits menghukumnya sebagai sanad yang lemah, apalagi jika ternyata Sufyaan bukan termasuk dari muridnya Mujahid??!!Kedua : Ada tafsiran dengan banyak sanad yang bersambung dari Mujahid yang mendukung pendapat Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah dan berseberangan dengan pendapat Abu Salafy.At-Thobari membawakan riwayat-riwayat tersebut dalam tafsirnya (13/374-375) sebagaimana berikut ini: Dalam atsar-atsar di atas Mujahid menafsirkan tentang orang-orang musyrik secara umum (tanpa membatasi pada Ahlul Kitab saja) bahwasanya mereka beriman bahwasanya Allah pencipta mereka, yang memberi rizki kepada mereka, dan yang mematikan mereka.Bahkan dalam atsar yang terakhir Mujahid (dan juga Ikrimah dan ‘Aamir) mereka berkata, “Tidak seorangpun kecuali ia mengetahui bahwasanya Allah-lah yang menciptakannya dan menciptakan langit dan bumi” (Lihat Tafsir At-Thobari 13/375)Lantas kenapa ustadz Abu Salafy memilih tafsir dari Mujahid dengan sanad yang lemah dan meninggalkan tafsiran-tafsiran beliau dengan sanad yang bersambung?!!Ketiga : Kalaupun tafsiran Mujahid yang disebutkan oleh Abu Salafy adalah tafsiran yang shahih maka hal ini sama sekali tidak menunjukkan bahwasanya beliau menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab mengingkari adanya Allah sebagaimana pernyataan Abu Salafy.Coba perhatikan perkataan Mujahid (dengan sanad yang lemah tersebut) :“Bahwasanya kalian mengetahui Allah adalah sesembahan yang Esa (sebagaimana tersebut) di Tauroot dan Injiil”Dalam perkataan di atas sama sekali tidak ada pernyataan Mujahid bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari adanya Allah. Beliau hanya menjelaskan bahwasanya ayat 22 dari surat Al-Baqoroh tersebut berkenaan dengan ahlul kitab Yahudi dan Nasoro.Oleh karenanya apa yang dikatakan oleh At-Thobari ((Dalam hemat saya yang mendorong Mujahid berta’wil seperti itu dan menyandarkan alamat pembicaraan itu hanya kepada Ahlul Kitab; Taurat dan Injil bukan selain mereka adalah anggapan bahwa bangsa Arab tidak mengetahui bahwa Allah itu adalah Sang Pencipta, Pemberi Rizki karena mereka mengingkari dan mengkufuri keesaan Tuhan mereka dan mempersekutukan-Nya dalam penyembahan sesembahan lain. Memang ini adalah pendapat yang juga ada. Hanya saja Allah SWT mengabarkan dalam kitab-Nya bahwa mereka itu mengakui keesaan Allah hanya saja mereka menyekutukan-Nya dalam penghambaan sesembahan-sesembahan lain)) maka itu hanyalah praduga Imam At-Thobari, namun kita tidak menerima praduga tersebut karena beberapa hal diantaranya :– Riwayat tafsiran Mujahid ini lemah– Lafal dari tafsiran Mujahid tidak menunjukan akan hal itu– Riwayat yang bersambung dari Mujahid menunjukan kaum musyrikin Arab juga mengakui adanya Allah dan mengakui rububiyah AllahTipu Muslihat BerikutnyaAbu Salafy menyebutkan pendapat-pendapat lain dari para ulama tentang tafsir ayat 106 dari surat Yusuf dengan mengesankan kepada para pembaca bahwa tafsiran-tafsiran tersebut mendukung pendapat dia bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari adanya Allah. Padahal tafsiran-tafsiran yang ada tersebut sama sekali tidak menafikan percayanya kaum musyrikin Arab dengan rububiyah Allah.Abu Salafy berkata ((Tentang Ayat 106 Surah YusufAllah SWT berfitman:وَ ما يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلاَّ وَ هُمْ مُشْرِكُونَ“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).”Adapun tentang ayat di atas, maka perlu diketahui bahwa selain tafsir yang disebutkan saudara kita Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja juga ada pendapat lain yang disampaikan oleh Ibnu Jauzi (w. 597 H) dalam tafsirnya yang jalas menerangkan bahwa mereka yang dimaksud bukankah Mukmin sejatinya…ia berkata, “Jika dikatakan, ‘Bagaimana Allah mensifati si musyrik itu dengan keimanan?’ Maka jawabnya, ‘Sesungguhnya yang dimaksud bukanlah hakikat keimanan, akan tetapi maknanya bahwa kebanyakan mereka meskipun mereka menampakkan keimanan dengan lisan-lisan mereka, mereka itu adalah orang-orang musyrik.”[7]Ibnu ‘Athiyah (W.546 H) menukil Ibnu Abbas ra. sebagai berkata, “Ayat itu untuk Ahlul Kitab (Yahudi dan Nashrani) mereka beriman kepada Allah kemudian mereka menyekutukan-Nya dari sisi kekafiran mereka kepada nabi-Nya. Atau dari sisi perkataan mereka Uzair itu anak Tuhan. Isa anak Tuhan… .”[8]Adapun Ibnu Abi Hâtim ia menukil dua riwayat tentang tafsir ayat ini. Pertama, bahwa ayat ini berbicarta tentang syirik ashghar/kecil. Maksudnya adalah riyâ’. Ia berkata, ‘…. Dari Zakariya ibn Zurarah ayahku bercerita kepadaku, ia baerkata, ‘Aku bertanya kepada Abu Ja’far Muhammad ibn Ali tentang ayat: “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” Maka berkata Abu Ja’far, “Syirik dalam ketaatan. Seperti ucapann seorang, ‘Anda bukan karena Allah dan karena si fulan, … .”[9]Pendapat Ibnu Jarîr ath ThabariSeperti dikutip saudara kita dari Ibnu Jarîr ath Thabari bahwa ia berkata:Perkataan tentang ta’wil firman Allah “Dan tidaklah kebanyakan mereka beriman kepada Allah kecuali mereka berbuat kesyirikan” (QS Yusuf : 106)Allah berkata: Dan tidaklah kebanyakan mereka –yaitu yang telah disifati oleh Allah dengan firmanNyaوَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ“Dan banyak sekali tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka melaluinya, sedang mereka berpaling dari padanya” mengakui bahwasanya Allah pencipta mereka, pemberi rizki kepada mereka, dan pencipta segala sesuatu melainkan mereka berbuat kesyirikian kepada Allah dalam peribadatan mereka kepada patung-patung dan arca-arca dan menjadikan selain Allah sebagai tandingan bagi Allah dan persangkaan mereka bahwasanya Allah memiliki anak. Maha tinggi Allah dari apa yang mereka ucapkan. Dan para ahli tafsir berpendapat seperti pendapat kami ini.”[10]Dari kutipan itu kita dapat menyaksikan bagaimana Imam ath Thabari sadar bahwa kemusyrikan mereka dalam penyembahan itu meskipun mereka beriman dalam pengesaan Allah dalam urusan penciptaan dan pengaturan, bukanlah sebab tunggal. Tetapi di samping itu dikeranakan mereka mengaku bahwa Allah punya anak.)) demikian perkataan Abu SalafyTipu Muslihat Abu Salafy dalam pemaparan diatas dari dua sisi : Pertama : Tidak amanah dalam menukil perkataan Ibnul Jauzii. Sebagai bukti maka saya akan membawakan perkataan Ibnul Jauzi tersebut secara lengkap.Abu Salafy menukil perkataan Ibnul Jauzi ((“Jika dikatakan, ‘Bagaimana Allah mensifati si musyrik itu dengan keimanan?’ Maka jawabnya, ‘Sesungguhnya yang dimaksud bukanlah hakikat keimanan, akan tetapi maknanya bahwa kebanyakan mereka meskipun mereka menampakkan keimanan dengan lisan-lisan mereka, mereka itu adalah orang-orang musyrik.)) maka jika seseorang membacanya dengan sekilas maka seakan-akan mengesankan bahwasanya Ibnul Jauzi berpendapat bahwasanya kaum muysrik arab tidak beriman dengan rububiyah Allah, mereka hanya beriman dengan lisan mereka saja.Berikut nukilan Ibnul Jauzi rahimahullah secara lengkap ((Firman Allah ((“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain))), maka tentang kaum musyrikin di sini ada tiga pendapat.Pendapat Pertama : Mereka adalah kaum musyrikin, kemudian tentang makna ayat yang berkaitan dengan kaum musyrikin ini ada dua pendapat. Yang pertama bahwasanya mereka beriman bahwasanya Allah pencipta mereka dan yang memberi rizqi kepada mereka dan mereka berbuat kesyirikan kepada Allah, Abu Sholeh meriwayatkan tafsiran ini dari Ibnu Abbaas, dan ini pendapat Mujahid, Ikrimah, As-Sya’bi, dan Qotaadah .Yang kedua ayat ini turun tentang talbiyahnya kaum musyrikin Arab, mereka berkata, “Aku memenuhi panggilanMu Yaa Allah, aku memenuhi penggilanMu Yaa Allah tidak ada syarikat bagiMu, kecuali syarikat milikMu, Engkau memiliki syarikat itu,dan syarikat itu tidak memiliki”. Tafsir ini diriwayatkan oleh Ad-Dhohaak dari Ibnu Abbaas.Pendapat Kedua : Mereka adalah kaum Nashrani, mereka beriman bahwasanya Allah adalah pencipta mereka dan pemberi rizki bagi mereka, meskipun demikian mereka berbuat kesyirikan kepada Allah. Tafsiran ini diriwayatkan oleh Al-‘Aufi dari Ibnu AbbaasPendapat Ketiga : Mereka adalah kaum munafiq, mereka beriman secara dzohir karena riyaa’ kepada orang-orang akan tetapi dalam batin mereka kafir kepada Allah, ini tafsiran Al-HasanJika dikatakan, ‘Bagaimana Allah mensifati si musyrik itu dengan keimanan?’ Maka jawabnya, ‘Sesungguhnya yang dimaksud bukanlah hakikat keimanan, akan tetapi maknanya bahwa kebanyakan mereka meskipun mereka menampakkan keimanan dengan lisan-lisan mereka, mereka itu adalah orang-orang musyrik)) Demikian perkataan Ibnu Jauzii secara lengkap.Perkataan Ibnul jauzi yang dinukil oleh Abu Salafy sama sekali tidak menunjukan bahwa kaum musyrikin baik kaum musyrikin Arab maupun kaum Nashrani tidak percaya kepada adanya Allah. Akan tetapi Ibnul Jauzii sedang menjelaskan tentang kaum musyrikin yang disifati beriman oleh Allah karena pada hekekatnya keimanan mereka itu bukan iman yang haqiqi, meskipun mereka mengakui dengan lisan-lisan mereka tentang rubuiyah Allah (Allah pencipta dan pemberi rizki) namun mereka berbuat kesyirikan dalam peribadatan. Karena Ibnul Jauzi telah menyatakan dalam tafsirnya tatkala menafsirkan ayat 61 dari surat Al-Ankabuut (tanpa menyebutkan khilaf sama sekali tentang tafsiran ayat 61 ini) bahwasanya kaum muyrikin Mekah mengimani bahwasanya Allah yang menciptakan mereka dan memberi rizki kepada mereka. Ibnul Jauzii berkata : “Firman Allah ((Jika engkau bertanya kepada mereka…)) yakni kaum kafir Mekah, dan mereka mengakui bahwasanya Allah adalah pencipta dan Maha pemberi rizki. Hanyalah Allah memerintahkan Nabi untuk berkata “Alhamdulillah” yaitu atas pengakuan mereka (tersebut). Karena hal ini menjadikan mereka terkonsekuensikan dengan hujjah, maka wajib bagi mereka untuk bertauhid (yaitu dalam peribadatan-pen). ((Akan tetapi kebanyakan mereka tidak memikirkan)) mentauhidkan Allah padahal mereka mengakui bahwasanya Allah adalah Maha Pencipta” (Zaadul Masiir 6/283)Kedua : Abu Salafy mengesankan kepada para pembaca bahwa jika ada pendapat yang lain dalam satu ayat berarti mendukung pendapatnya bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengakui adanya Allah. Ini merupakan tipu muslihat yang cukup halus sekali. Pendalilan Abu salafy ini bisa benar jika ada satu tafsir dari seluruh ayat dalam Al-Qur’an yang menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab tidak mengakui adanya Allah. Namun kenyataannya tidak ada satu tafsiranpun dari ayat-ayat di atas yang menyatakan pendapat Abu Salafy.Oleh karenanya saya meminta Abu Salafy tolong tunjukan kepada saya satu tafsir saja dari ulama salaf (tentunya dengan sanad yang bersambung dan shahih) atau bahkan dari ulama kholaf yang menyatakan bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengakui adanya Allah, dan pengakuan mereka hanyalah pura-pura saja???!!!Jika para pembaca membaca para perkataan semua Ahli tafsir yang dinukil oleh Abu Salafy maka seluruh ahli tafsir tersebut setuju bahwasanya kaum muysrikin Arab mengakui bahwasanya Allah yang menciptakan mereka dan memberi rizki kepada mereka.Adapun nukilan dari Ibnu Jauzi maka telah lalu, adapun nukilan dari Ibnu Athiyyah (yang disampaikan oleh Abu Salafy secara tidak lengkap) maka secara lengkapnya sbb :Ibnu ‘Athiyyah berkata, “Dan firman Allah ((Dan kebanyakan mereka tidak beriman…)). Ibnu Abbaas berkata : ayat ini tentang Ahlul Kitab yang mereka beriman kepada Allah kemudian mereka berbuat kesyirikan dari sisi mereka kafir kepada nabi Allah, atau dari sisi perkataan mereka “Uzair adalah anak Allah” dan Al-Masiih adalah anak Allah”.Ikrimah, Mujaahid, Qotaadah, dan Ibnu Zaid mengatakan bahwasanya ayat ini tentang kaum kafir Arab, dan keimanan mereka adalah pengakuan mereka bahwasanya Allah Maha Pencipta, Maha pemberi Rizki, Yang mematikan, maka Allah menamakan pengakuan mereka ini keimanan meskipun keimanan tersebut disudahi dengan kesyirikan mereka terhadap berhala-berhala dan patung-patung. Ini hanya iman secara bahasa saja dari sisi pembenaran hal-hal tersebut.Dan dikatakan bahwasanya ayat ini turun disebabkan perkataan kaum Quraisy tatkala thowaf dan talbiyah “Ya Allah tidak ada syarikat bagiMu kecuali syarikat milik-Mu, Engkau memilikinya dan ia tidak memiliki” (Al-Muharroor Al-Wajiiz 3/285)Demikian juga tafsiran para ahli tafsir yang lainnya, tidak seorangpun dari mereka yang menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab mengingkari adanya Allah.Kesimpulan :Pertama : Abu Salafy telah berdusta atas nama Imam Al-Qurthubi. Dan ini adalah hal yang ringan bagi Abu Salafy, jika ia telah berani berdusta atas nama Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu (sebagaimana dalam bantahan ana : tentang tipu muslihat Abu salafy cs) maka bagaimana lagi dengan Imam Al-Qurthubi??!!Kedua : Abu Salafy tidak paham perkataan para ahli tafsir. Sehingga akhirnya salah menyimpulkan. Inilah yang membuat saya malas untuk membantah abu salafy lebih jauh lagi, karena begitu soknya ia membantah Ibnu Taimiyyah, ana khawatir ia rupanya salah paham dengan perkataan Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Ketiga : Semakin jelas bahwasanya Abu Salafy dalam tafsirannya (bahwasanya kaum musyrikin arab sebenarnya mengingkari adanya Allah dan hanya pura-pura tatkala menyatakan Allah yang menciptakan langit dan bumi) tidak mengikuti satupun pendapat dari kalangan salaf. Maka abu salafy hendaknya mengganti gelarnya dari abu salafy menjadi abu kholafi.Bahkan tidak ada seorangpun dari para ahli tafsir dari kholaf yang berpendapat dengan pendapatnya. Oleh karenanya tafsiran Abu salafy tersebut adalah bid’ah dalam ilmu tafsir yang tidak pernah dinyatakan oleh seorangpun dari kalangan salaf dan kholaf. Dan saya tidak akan mencabut pernyataan tafsiran bid’ah ini sampai Abu Salafy mendatangkan satu ulama saja dari salaf maupun kholaf yang berpendapat seperti pendapatnya. Oleh karenanya tidak pantas juga gelar abu salafy diganti menjadi abu kholafy, akan tetapi yang pantas adalah abu bid’ah??!!. Dan gelar inipun masih baik, namun tidak pantas bagi orang yang tidak berani menampakan jati dirinya untuk berdialog. Oleh karena itu ana kawatir abu salafy ini bukanlah seorang laki-laki akan tetapi seorang wanita. Jadi yang paling pantas adalah digelari ummu bid’ah.Keempat : Jika Abu salafy tidak bisa mendatangkan satu ahli tafsir saja baik dari salaf maupun kholaf maka saya menjadi curiga bahwasanya Abu Salafy bukan hanya mendukung aqidah kaum Rofidhoh, bahkan juga mendukung kaum Jaringan Islam Liberal yang membolehkan menafsirkan dengan hawa nafsu sendiri !!!!Kelima : Jika Abu Salafy berhasil mendatangkan pendapat satu ulama saja yang menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab mengingkari adanya Allah maka saya katakan bahwasanya :1) Pendapat tersebut sangatlah lemah karena bertentangan dengan dalil yang begitu banyak yang telah disebutkan oleh para ahli tafsir. Dan sebagian dalil-dalil tersebut telah saya sebutkan dalam tulisan saya di (https://www.firanda.com/index.php/home/31/82-persangkaan-abu-salafy-al-majhuul-bahwasanya-kaum-musyrikin-arab-tidak-mengakui-rububiyyah-allah)2) Sekali lagi orang yang berpendapat dengan pendapat Abu Salafy ini telah dikatakan dungu oleh Ibnu Jariir At-Thobari, beliau berkata “Sebagian orang dungu menyangka bahwasanya orang-orang Arab tidak mengetahui Ar-Rohmaan dan kalimat Ar-Rohman tidak terdapat dalam bahasa mereka, karenanya kaum musyrikin berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?,)) QS Al-Furqoon : 60, (mereka mengatakan demikian –red) karena mereka mengingkai nama ini. Seakan-akan merupakan hal yang mustahil menurut orang dungu ini kalau kaum musyrikin mengingkari sesuatu yang mereka tahu akan kebenarannya. Atau seakan-akan orang dungu ini tidak membaca firman Allah ((Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepada mereka (yaitu orang-orang yahudi-red) mengetahuinya)) yaitu mengetahui (kebenaran) Nabi Muhmmad, namun meskipun demikian mereka mendustakannya dan menolak kenabiannya. Maka dari sini diketahui bahwasanya mereka (kaum musyrikin Arab) terkadang menolak apa yang mereka telah tahu kebenarannya dan telah jelas diketahui oleh mereka” (Tafsiir At-Thobari 1/130)Dan pengingkaran kaum musyrikin Arab itu hanyalah karena sikap ngeyel, bukan karena mereka tidak mengetahui nama Ar-Rohmaan. Kalau orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak tahu penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan telah dicap “Orang dungu” oleh Ibnu Jariir, maka bagaimana lagi orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengetahui wujudnya Allah…??? (sebagaimana yang disangkakan oleh Abu Salafy, sehingga tidak ada tuhan bagi mereka kecuali arca-arca dan berhala-berhala mereka), maka entah cap apa yang akan diberikan oleh Ibnu Jariir At-Thobari??!!Keenam : Saya meminta Abu Salafy jangan lari diskusi, dan saya harap diskusi kita teatur. Oleh karenanya silahkan menanggapi tulisan pertama saya (https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/76-mengungkap-tipu-muslihat-abu-salafy-cs) yang mengungkap kedustaan dan manipulasi anda. Itu dulu yang saya tunggu !!!!!!. Dan janganlah anda bersembunyi dibalik perkataan sombong anda ((Tadinya saya tidak tertarik untuk meladeni artikel yang digelar di www.firanda.com yang mengkritik tulisan saya, sebab terkesan tidak memahami pesan inti apa yang saya tulis. Tetapi demi kebenaran dan agar tidak dianggap lari dari medan diskusi maka saya pun menyempatkan diri menulis tanggapan ini…. itupun hanya sekedarnya.. tidak menyoroti seluruh poin yang perlu ditanggapi!)). Buktikanlah bahwa anda adalah seorang laki-laki yang berani dialog !!!Bersambung…!!!Madinah Munawwarah, 07 Safar 1432 / 11 Januari 2011Firanda Andirja www.firanda.com 


Alhamdulillah atas segala nikmat yang Allah karuniakan kepada kita semua, semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad dan keluarganya serta seluruh sahabatnya.Alhamdulillah tanggapan dari ustadz Abu Salafy yang ana tunggu-tunggu akhirnya muncul juga. Meskipun ustadz Abu salafy langsung meloncat ke tulisan ana yang kedua yang belum selesai. Sebenarnya ada dua perkara yang ana lebih tunggu lagi dari sang ustadzPertama : Menunggu tanggapan beliau terhadap tulisan saya (https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/76-mengungkap-tipu-muslihat-abu-salafy-cs), karena pada tulisan inilah nampak tipu muslihat yang dilakukan oleh sang ustadz.Kedua : Saya ingin berkenalan dengan sang ustadz dan ingin bisa berdialog langsung dengan beliau. Masih tanda tanya besar dalam hati saya, apakah Abu Salafy ini satu orang atau sebuah lembaga anti wahabi?, lantas apa sebenarnya aqidah yang sedang diperjuangkan oleh Abu Salafy?, Apakah beliau ini seorang yang bermadzhab Asy’ari ataukah Jahmiah?!!Ataukah bermadzhab Syi’ah?!!, hal ini mengingat :– Sang ustadz Abu Slafy mengutuk Mu’aawiyah, yang ini merupakan propaganda orang-orang syi’ah, dan ana ingin tahu dari beliau apakah ada ulama Ahlus Sunnah yang mengutuk Mu’aawiyah?. Untuk masalah Mu’aawiyah radhiallahu ‘anhu insyaa Allah akan ada pembahasan khusus– dan juga sang ustadz ternyata menukil dari kitabnya orang syi’ah.– Aqidah yang diperjuangkan oleh ustadz Abu Salafy (bahwasanya Allah tidak di atas) juga merupakan aqidah orang syi’ah– Sang ustadz sangat getol membantah dan mengejek-ngejek Syaikhul Islaam Ibnu Taimiyyah yang sangat getol membantah aqidah orang syi’ah. Kita tahu betapa besar kebencian orang-orang syi’ah kepada Ibnu Taimiyyah rahimahullah yang telah mengupas habis syubhat-syubhat mereka dalam kitab beliau “Minhaajus Sunnah An-Nabawiyaah”.Jika memang sang ustadz adalah seorang syi’ah maka tentunya kedustaan dan taqiyyah itu merupakan hal yang biasa.Oleh karenanya saya sangat ingin agar sang ustadz menampakkan jati diri sang ustadz kalau memang sang ustadz “maaf- maaf saja” adalah seorang lelaki…Wallahul Musta’aan.Berikut ini tanggapan saya terhadap tulisan ustadz Abu Salafy dalam web beliau (http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/08/benarkan-kaum-musyik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-i/)Berdusta atas Nama Imam Al-QurthubiUstadz Abu Salafy berkata :((Tentang ayat 61 surah al Ankabut:وَ لَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّماواتِ وَ الْأَرْضَ وَ سَخَّرَ الشَّمْسَ وَ الْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka:” Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan” Tentu mereka akan menjawab:” Allah”, maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).”– Al Qurthubi berkata:“… maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar) maksudnya: Bagaimana mereka kafir dengan keesaan-Ku dan berbalik dari menyembah-Ku. Artinya: Sesungguhnya mereka akan mengatakan jawaban itu dengan lisan mereka saja ketika ditegakkan hujjah-hujjah atas mereka, sementara hakikatnya mereka tidak mengatakan (berpendapat)nya.” [1] Tafsir al Jâmi’ Li Ahkâm al Qur’ân,13/161 Abu Salafy Berkata: Saya tidak mengerti bagaimana saudara Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja dapat tidak membaca ketarangan Imam al Qurthubi di atas pada tafsiran ayat 61 dan ia hanya menampilkan tafsiran ayat 63? Padahal ketika menukil keterangan az Zamakhsyari, misalnya ia jusrtu menampilkan ketarangan tentang tafsir ayat 61! Apakah itu ia sengaja ia lakukan untuk menutup-nutupi kenyataan sebab tidak banyak santri yang akan berkessempatan mengeceknya, apalagi kaum awam?! Atau karena alasan lain. Allahu A’lam. Saya tidak akan berburuk sangka kepadanya)) Demikian perkataan Abu Salafy.Firanda berkata : Saya balik bertanya “Kenapa Abu Salafy tidak menampilkan perkataan Imam Al-Qurthubi dengan bahasa arabnya, ” Apakah itu ia sengaja ia lakukan untuk menutup-nutupi kenyataan, sebab tidak banyak santri yang akan berkesempatan mengeceknya, apalagi kaum awam?! Atau karena alasan lain”??Para pembaca yang budiman untuk mengungkap kedustaan Abu Salafy –sebagaimana kedustaan-kedustaannya yang lainnya yang telah saya ungkap- maka saya akan menukil perkataan Imam Al-Qurthubi tatkala menafsirkan ayat 61 dari surat Al-Ankabuut;Beliau rahimahullah berkata : ““… maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar)” maksudnya : bagaimana mereka kafir kepada pentauhidanku dan berpaling dari beribadah kepadaku?” (Tafsir A-Qurthubi tafsir Al-Ankabuut ayat 61)Demikian terjemahan yang benar, akan tetapi lihat bagaimana terjemahan Abu salafi diatas, ternyata ia melakukan tipu muslihat dari dua sisi :Pertama : Tipu muslihat yang pertama Abu salafy menterjemahkan perkataan Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya “بِتَوْحِيْدِي” dengan “Keesaanku” sehingga terjemahan perkataan Imam Al-Qurthubi menjadi “Bagaimana mereka kafir dengan keesaan-Ku ” Yang mengesankan seakan-akan Imam Al-Qurthubi menyatakan bahwsanya orang-orang musyrik Arab mengingkari keesaan Allah dalam tauhid Rububiyyah. Padahal yang dimaksud oleh Imam Al-Qurtubhi dengan tauhid di sini adalah tauhid dalam penyembahan, yaitu tauhid Ulluhiyah, oleh karenanya setelah itu Al-Qurthubi berkata “وَيَنْقَلِبُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيِ” yang artinya, “Dan mereka (kaum muyrikin Arab) berpaling dari beribadah kepadaku?”. Sehingga kalau kita melihat perkataan Al-Qurthubi secara utuh yaitu : ((bagaimana mereka kafir kepada pentauhidanku dan berpaling dari beribadah kepadaku?)) maka jelas maksudnya kaum musyrikin Arab tidak bertauhid kepada Allah dengan memalingkan ibadah kepada selain Allah. Di sinilah letak keanehan kaum musyrikin, bagaimana bisa mereka berpaling dari bertauhid kepada Allah dan dan beribadah kepada selain Allah padahal mereka mengakui Allah-lah yang menciptakan langit dan bumi dan yang mengatur perjalanan matahari dan bumi?. Ayat ini dibawakan oleh Allah dalam rangka membantah kaum musyrikin Arab yang mengakui rububiyah Allah akan tetapi tidak mentauhidkan Allah.Jika asalnya mereka tidak mengakui rububiyah Allah maka apa gunanya istifhaam ingkari (pertanyaan Allah yang menunjukan pengingkaran) “?. Kalau mereka tidak percaya adanya Allah maka sudah jelas mereka tidak menyembah Allah.Adapun perkataan Imam Al-Qurthubi yang menegaskan bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui rububiyah Allah maka sangatlah banyak, para pembaca bisa membaca kembali (https://www.firanda.com/index.php/home/31/82-persangkaan-abu-salafy-al-majhuul-bahwasanya-kaum-musyrikin-arab-tidak-mengakui-rububiyyah-allah)Kedua : Tipu muslihat yang kedua ini lebih parah daripada tipu muslihat yang di atas. Bagaimana?, Abu salafy memasukkan perkatannya sendiri setelah perkataan Imam Al-Qurthubi dan mengesankan bahwa perkataannya tersebut adalah perkataan Imam Al-Qurthubi, sehingga Abu Salafy meletakkan tanda footnote[1] setelah perkataannya sendiri dan bukan setelah perkataan Imam Al-Qurthubi”Mari kita lihat kembali perkataan Abu Salafy :((Al Qurthubi berkata: “… maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar) maksudnya: Bagaimana mereka kafir dengan keesaan-Ku dan berbalik dari menyembah-Ku. Artinya: Sesungguhnya mereka akan mengatakan jawaban itu dengan lisan mereka saja ketika ditegakkan hujjah-hujjah atas mereka, sementara hakikatnya mereka tidak mengatakan (berpendapat)nya.” [1] Tafsir al Jâmi’ Li Ahkâm al Qur’ân,13/161))Bahkan untuk memperhalus tipu muslihatnya Abu Salafy menghitamkan/menebalkan perkataannya tersebut, karena itulah perkataan yang sangat penting. Ternyata… itu bukan perkataan Imam Al-Qurthubi akan tetapi perkataannya sendiri….!!!!???Maka saya menghadiahkan kepada Abu Salafy perkataan Abu Salafy sendiri ((Apakah itu ia sengaja ia lakukan untuk menutup-nutupi kenyataan sebab tidak banyak santri yang akan berkessempatan mengeceknya, apalagi kaum awam?! Atau karena alasan lain ?!)) Abu Salafy Tidak Paham Perkataan Para Ulama Tafsir Abu Salafy berkata : ((Tentang Ayat 31 surah Yunus:قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّماءِ وَ الْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَ الْأَبْصارَ وَ مَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَ يُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَ مَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَ فَلا تَتَّقُونَ“Katakanlah:” Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan” Maka mereka akan menjawab:” Allah”. Maka katakanlah:” Mengapa kamu tidak bertakwa) (kepada- Nya).”* Al Qurthubui juga berkata:“Maka mereka akan menjawab:’Allah’.” Sebab mereka meyakini bahwa Sang pencipta adalah Allah. Atau mereka akan mengatakan dia adalah “Allah” jika mereka mau berfikir dan bersikap obyektif.”[2]* Ibnu ‘Athiyyah berkata tentang ayat di atas: “Maka mereka akan menjawab:’Allah’.” Tidak ada jalan bagi mereka kecuali mengatakannya dan mereka tidak dapat menentang dengan selainnya.[3] * Imam al baidhawi berkata:“Maka mereka akan menjawab:’Allah’.” Sebab mereka tidak dapat menentang dan membantah dalam masalah ini mengingat begitu jelasnya bukti.[4] * Al Gharnâthi berkata tentang ayat 31 di atas:“Katakanlah:” Siapakah yang memberi rezeki kepadamu ….. “ Ayat ini adalah berargumentasi atas kaum kafir dengan hujjah yang banyak lagi jelas yang tiada jalan bagi mereka melainkan mengakuinya.”[5]Abu Salafy berkata: Dan selain mereka banyak Anda temukan keterangan serupa di antaranya dalam tafsir Fathu al Qadîr; karya asy Syaukâni dan al jawâhir al Hisân karya ats Tsa’âlibi… demikian juga keterangan mereka pada ayat surah al Mu’minun ayat 84-92!)) Demikianlah perkataan Abu SalafyPara pembaca yang budiman, pada poin ini kembali Abu Salafy melancarkan tipu muslihatnya setelah berdusta atas nama Imam Al-Qurthubi. Hal ini nampak dari dua sisi: Pertama : Terus terang saya heran dengan ustadz Abu Salafi ini, coba para pembaca membaca perkataan para mufassir di atas. Apakah ada isyarat –bahkan meskipun isyarat dari jauh- dari para ahli tafsir tersebut bahwasanya kaum musyrikin Arab hanyalah berpura-pura tatkala menyatakan bahawasanya Allah lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan memberikan rizki??!!.Justru perkataan para ahli tafsir yang disampaikan oleh ustadz Abu Salafi semuanya mendukung tafsiran salaf bahwasanya kaum musyrikin mengakui rububiyah Allah, sehingga Allah melazimkan kepada mereka bahwasanya jika mereka mengakui Rububiyah Allah maka seharusnya mereka hanya menyembah Allah saja, yaitu seharusnya mereka juga bertauhid uluhiyah. Apakah Abu Salafy yang jago mengkritik Ibnu taimiyyah dan Albani tidak bisa faham perkataan yang ia tulis sendiri yang merupakan terjemahan perkataan para ahli tafsiir??. Sekali lagi saya harap Abu salafy lain kali kalau menerjemahkan perkataan para ulama dicantumkan teks arabnya, kawatir salah menerjemahkan, atau sudah benar terjemahannya namun salah kesimpulannya sebagaimana di sini. Kedua : Abu Salafy menyebutkan banyak ahli tafsir dalam pernyataannya di atas agar mengesankan kepada para pembaca bahwasanya yang berpendapat seperti dia adalah banyak dari kalangan ulama. Padahal ini hanya tipu muslihat saja. Justru seluruh perkataan ahli tafsir yang ia sebutkan mendukung apa yang telah ana jelaskan, bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui bahwasanya Allah-lah satu-satunya yang telah menciptakan langit dan bumi. Secara tidak langsung bisa dikatakan Abu Salafy juga telah berdusta atas nama para ahli tafsir tersebut yang telah ia nukilkan di sini.Adapun perkataan Abu Salafy ((Dari sini dapat Anda saksikan bahwa keterangan saya bukan mengada-ngada dan tanpa dasar rujukan kepada para ahli tafsir! Jika saudara Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja tidak sependapat dengan saya dalam memahami ayat-ayat di atas itu adalah hak dia. Tetapi ia tidak berhak menganggap apa yang dia pilih adalah satu-satunya tafsiran dalam ayat-ayat tersebut apalagi memaksa orang lain menerima pilihannya itu!)) Firanda berkata : Praktekanlah perkataanmu ini wahai abu salafy pada diri anda. Bukankah syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab telah menafsirkan dengan tafsiran salaf bahwasanya kaum musyrikin Arab mengakui rububiyah Allah, lantas mengapa anda sewot untuk membantah beliau, apalagi membantah beliau rahimahullah dengan nekad berdusta atas nama Imam Al-Qurthubi secara sengaja??, dan juga berdusta atas nama para ahli tafsir secara tidak langsung??!!Abu Salafy Berusaha untuk Melegalkan Pendapatnya dari Mujahid rahimahullah. Abu Salafy berkata : ((Ibnu Jarîr Menukil Bahwa Mujahid berpendapat Seperti Pendapat yang Kami KemukakanKetika menafsirkan ayat 22 surah al Baqarah, Ibnu Jarîr ath Thabari menukil dua pendapat tentang siapa yang menjadi alamat pembicaraan Allah dengan firman-Nya:فَلاَ تَجْعَلُوْا ِللهِ أَندَاداً وَ أَنتُمْ تَعْلَمُوْنَ“Oleh karena itu, janganlah kalian menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah padahal kalian mengetahui (bahwa tidak satupun dari para sekutu itu yang menciptakanmu dan memberikan rezeki kepadamu).”Pendapat pertama: yang dimaksud adalah kaum Musyrik dan juga Ahlul Kitab. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Abbas ra.Pendapat kedua: Yang dimaksud adalah Ahlul Kitab. Kaum Musyrik tidak termasuk. Ini pendapat Mujahid. Juga dari generasi Salaf.“Kemudian Ibnu Jarîr ath Thabari berkomentar, “Dalam hemat saya yang mendorong Mujahid berta’wil seperti itu dan menyandarkan alamat pembicaraan itu hanya kepada Ahlul Kitab; Taurat dan Injil bukan selain mereka adalah anggapan bahwa bangsa Arab tidak mengetahui bahwa Allah itu adalah Sang Pencipta, Pemberi Rizki karena mereka mengingkari dan mengkufuri keesaan Tuhan mereka dan mempersekutukan-Nya dalam penyembahan sesembahan lain. Memang ini adalah pendapat yang juga ada. Hanya saja Allah SWT mengabarkan dalam kitab-Nya bahwa mereka itu mengakui keesaan Allah hanya saja mereka menyekutukan-Nya dalam penghambaan sesembahan-sesembahan lain.”[6]Betapa pun ath Thabari tidak memilih pendapat Mujahid namun adalah bukti bahwa di kalangan para penafsir Salaf ada yang berpendapat seperti itu!)) Demikian perkataan Abu SalafyFiranda berkata : Untuk menjelaskan hal ini maka saya katakan : Pertama : Marilah kita lihat tafsiran Mujahid yang sebenarnya dengan sanadnya sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Jariir At-Thobari dan Ibnu Abi Hatim.Adapun dalam tafsir At-Thobari (1/393) maka sebagai berikut: “…Dari Sufyaan (At-Tsauri) dari seseorang dari Muhahid ((Janganlah kalian menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah padahal kalian mengetahui)) bahwasanya Allah adalah sesembahan yang Esa (sebagaimana tersebut) di Tauroot dan Injiil”Adapun pada tafsir Ibnu Abi Haatim (1/62 no 232) adalah sebagai berikut: “…Dari Sufyaan (At-Tsauri) dari seseorang yang mengabarkan kepadanya dari Muhahid tentang firman Allah ((Janganlah kalian menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah padahal kalian mengetahui)) beliau (Mujahid) berkata : bahwasanya kalian mengetahui Allah adalah sesembahan yang Esa (sebagaimana tersebut) di Tauroot dan Injiil”Para pembaca yang budiman, Mujahid bin Jabr Abul Hajjaaj wafat pada tahun 101 atau 102 atau 103 Hijriah (lihat Tahdziib At-Thdziib 4/25-26 atau Taqriib At-Tahdziib hal 921) adapun Sufyaan adalah Sufyaan bin Sa’iid bin Masruuq Ats-Tsauri maka beliau wafat pada tahun 161 (lihat Tahdziib At-Tahdziib 2/56-58 atau Taqriib At-Tahdziib hal 394)Sufyan At-Tsauri tidak termasuk daftar orang-orang yang meriwayatkan dari Mujahid dan juga sebaliknya Mujahid bukanlah termasuk daftar orang-orang yang diambil riwayatnya oleh Sufyaan (silahkan kedua daftar tersebut dalam kita Tahdziib At-Tahdziib). Dan Sufyaan At-Tsauri meninggal tatkala berumur 64 tahun pada tahun 161 H (lihat Taqriib At-Tahdziib hal 394), berarti Sufyaan lahir sekitar tahun 97 Hijriyah. Hal ini menunjukan bahwa tatkala Mujahid meninggal pada tahun 102 Hijriyah berarti tatkala itu Sufyaan berumur sekitar 5 tahun. Oleh karenanya Sufyan meriwayatkan dari Mujahid dengan perantara.Dalam dua sanad hadits di atas sangatlah nampak bahwasanya ada perantara antara Sufyan dan Mujahid yang majhul, dan dalam ilmu hadits sanad yang seperti ini hukumnya lemah. Dan hal ini tentunya diketahui oleh ustadz Abu Salafy yang pandai mengkritik syaikh Al-Albani rahimahullah. Jika seandainya Sufyan termasuk murid Mujahid namun meriwayatkan dengan perantara yang majhul dari Mujahid maka para ulama hadits menghukumnya sebagai sanad yang lemah, apalagi jika ternyata Sufyaan bukan termasuk dari muridnya Mujahid??!!Kedua : Ada tafsiran dengan banyak sanad yang bersambung dari Mujahid yang mendukung pendapat Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah dan berseberangan dengan pendapat Abu Salafy.At-Thobari membawakan riwayat-riwayat tersebut dalam tafsirnya (13/374-375) sebagaimana berikut ini: Dalam atsar-atsar di atas Mujahid menafsirkan tentang orang-orang musyrik secara umum (tanpa membatasi pada Ahlul Kitab saja) bahwasanya mereka beriman bahwasanya Allah pencipta mereka, yang memberi rizki kepada mereka, dan yang mematikan mereka.Bahkan dalam atsar yang terakhir Mujahid (dan juga Ikrimah dan ‘Aamir) mereka berkata, “Tidak seorangpun kecuali ia mengetahui bahwasanya Allah-lah yang menciptakannya dan menciptakan langit dan bumi” (Lihat Tafsir At-Thobari 13/375)Lantas kenapa ustadz Abu Salafy memilih tafsir dari Mujahid dengan sanad yang lemah dan meninggalkan tafsiran-tafsiran beliau dengan sanad yang bersambung?!!Ketiga : Kalaupun tafsiran Mujahid yang disebutkan oleh Abu Salafy adalah tafsiran yang shahih maka hal ini sama sekali tidak menunjukkan bahwasanya beliau menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab mengingkari adanya Allah sebagaimana pernyataan Abu Salafy.Coba perhatikan perkataan Mujahid (dengan sanad yang lemah tersebut) :“Bahwasanya kalian mengetahui Allah adalah sesembahan yang Esa (sebagaimana tersebut) di Tauroot dan Injiil”Dalam perkataan di atas sama sekali tidak ada pernyataan Mujahid bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari adanya Allah. Beliau hanya menjelaskan bahwasanya ayat 22 dari surat Al-Baqoroh tersebut berkenaan dengan ahlul kitab Yahudi dan Nasoro.Oleh karenanya apa yang dikatakan oleh At-Thobari ((Dalam hemat saya yang mendorong Mujahid berta’wil seperti itu dan menyandarkan alamat pembicaraan itu hanya kepada Ahlul Kitab; Taurat dan Injil bukan selain mereka adalah anggapan bahwa bangsa Arab tidak mengetahui bahwa Allah itu adalah Sang Pencipta, Pemberi Rizki karena mereka mengingkari dan mengkufuri keesaan Tuhan mereka dan mempersekutukan-Nya dalam penyembahan sesembahan lain. Memang ini adalah pendapat yang juga ada. Hanya saja Allah SWT mengabarkan dalam kitab-Nya bahwa mereka itu mengakui keesaan Allah hanya saja mereka menyekutukan-Nya dalam penghambaan sesembahan-sesembahan lain)) maka itu hanyalah praduga Imam At-Thobari, namun kita tidak menerima praduga tersebut karena beberapa hal diantaranya :– Riwayat tafsiran Mujahid ini lemah– Lafal dari tafsiran Mujahid tidak menunjukan akan hal itu– Riwayat yang bersambung dari Mujahid menunjukan kaum musyrikin Arab juga mengakui adanya Allah dan mengakui rububiyah AllahTipu Muslihat BerikutnyaAbu Salafy menyebutkan pendapat-pendapat lain dari para ulama tentang tafsir ayat 106 dari surat Yusuf dengan mengesankan kepada para pembaca bahwa tafsiran-tafsiran tersebut mendukung pendapat dia bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari adanya Allah. Padahal tafsiran-tafsiran yang ada tersebut sama sekali tidak menafikan percayanya kaum musyrikin Arab dengan rububiyah Allah.Abu Salafy berkata ((Tentang Ayat 106 Surah YusufAllah SWT berfitman:وَ ما يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلاَّ وَ هُمْ مُشْرِكُونَ“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).”Adapun tentang ayat di atas, maka perlu diketahui bahwa selain tafsir yang disebutkan saudara kita Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja juga ada pendapat lain yang disampaikan oleh Ibnu Jauzi (w. 597 H) dalam tafsirnya yang jalas menerangkan bahwa mereka yang dimaksud bukankah Mukmin sejatinya…ia berkata, “Jika dikatakan, ‘Bagaimana Allah mensifati si musyrik itu dengan keimanan?’ Maka jawabnya, ‘Sesungguhnya yang dimaksud bukanlah hakikat keimanan, akan tetapi maknanya bahwa kebanyakan mereka meskipun mereka menampakkan keimanan dengan lisan-lisan mereka, mereka itu adalah orang-orang musyrik.”[7]Ibnu ‘Athiyah (W.546 H) menukil Ibnu Abbas ra. sebagai berkata, “Ayat itu untuk Ahlul Kitab (Yahudi dan Nashrani) mereka beriman kepada Allah kemudian mereka menyekutukan-Nya dari sisi kekafiran mereka kepada nabi-Nya. Atau dari sisi perkataan mereka Uzair itu anak Tuhan. Isa anak Tuhan… .”[8]Adapun Ibnu Abi Hâtim ia menukil dua riwayat tentang tafsir ayat ini. Pertama, bahwa ayat ini berbicarta tentang syirik ashghar/kecil. Maksudnya adalah riyâ’. Ia berkata, ‘…. Dari Zakariya ibn Zurarah ayahku bercerita kepadaku, ia baerkata, ‘Aku bertanya kepada Abu Ja’far Muhammad ibn Ali tentang ayat: “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” Maka berkata Abu Ja’far, “Syirik dalam ketaatan. Seperti ucapann seorang, ‘Anda bukan karena Allah dan karena si fulan, … .”[9]Pendapat Ibnu Jarîr ath ThabariSeperti dikutip saudara kita dari Ibnu Jarîr ath Thabari bahwa ia berkata:Perkataan tentang ta’wil firman Allah “Dan tidaklah kebanyakan mereka beriman kepada Allah kecuali mereka berbuat kesyirikan” (QS Yusuf : 106)Allah berkata: Dan tidaklah kebanyakan mereka –yaitu yang telah disifati oleh Allah dengan firmanNyaوَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ“Dan banyak sekali tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka melaluinya, sedang mereka berpaling dari padanya” mengakui bahwasanya Allah pencipta mereka, pemberi rizki kepada mereka, dan pencipta segala sesuatu melainkan mereka berbuat kesyirikian kepada Allah dalam peribadatan mereka kepada patung-patung dan arca-arca dan menjadikan selain Allah sebagai tandingan bagi Allah dan persangkaan mereka bahwasanya Allah memiliki anak. Maha tinggi Allah dari apa yang mereka ucapkan. Dan para ahli tafsir berpendapat seperti pendapat kami ini.”[10]Dari kutipan itu kita dapat menyaksikan bagaimana Imam ath Thabari sadar bahwa kemusyrikan mereka dalam penyembahan itu meskipun mereka beriman dalam pengesaan Allah dalam urusan penciptaan dan pengaturan, bukanlah sebab tunggal. Tetapi di samping itu dikeranakan mereka mengaku bahwa Allah punya anak.)) demikian perkataan Abu SalafyTipu Muslihat Abu Salafy dalam pemaparan diatas dari dua sisi : Pertama : Tidak amanah dalam menukil perkataan Ibnul Jauzii. Sebagai bukti maka saya akan membawakan perkataan Ibnul Jauzi tersebut secara lengkap.Abu Salafy menukil perkataan Ibnul Jauzi ((“Jika dikatakan, ‘Bagaimana Allah mensifati si musyrik itu dengan keimanan?’ Maka jawabnya, ‘Sesungguhnya yang dimaksud bukanlah hakikat keimanan, akan tetapi maknanya bahwa kebanyakan mereka meskipun mereka menampakkan keimanan dengan lisan-lisan mereka, mereka itu adalah orang-orang musyrik.)) maka jika seseorang membacanya dengan sekilas maka seakan-akan mengesankan bahwasanya Ibnul Jauzi berpendapat bahwasanya kaum muysrik arab tidak beriman dengan rububiyah Allah, mereka hanya beriman dengan lisan mereka saja.Berikut nukilan Ibnul Jauzi rahimahullah secara lengkap ((Firman Allah ((“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain))), maka tentang kaum musyrikin di sini ada tiga pendapat.Pendapat Pertama : Mereka adalah kaum musyrikin, kemudian tentang makna ayat yang berkaitan dengan kaum musyrikin ini ada dua pendapat. Yang pertama bahwasanya mereka beriman bahwasanya Allah pencipta mereka dan yang memberi rizqi kepada mereka dan mereka berbuat kesyirikan kepada Allah, Abu Sholeh meriwayatkan tafsiran ini dari Ibnu Abbaas, dan ini pendapat Mujahid, Ikrimah, As-Sya’bi, dan Qotaadah .Yang kedua ayat ini turun tentang talbiyahnya kaum musyrikin Arab, mereka berkata, “Aku memenuhi panggilanMu Yaa Allah, aku memenuhi penggilanMu Yaa Allah tidak ada syarikat bagiMu, kecuali syarikat milikMu, Engkau memiliki syarikat itu,dan syarikat itu tidak memiliki”. Tafsir ini diriwayatkan oleh Ad-Dhohaak dari Ibnu Abbaas.Pendapat Kedua : Mereka adalah kaum Nashrani, mereka beriman bahwasanya Allah adalah pencipta mereka dan pemberi rizki bagi mereka, meskipun demikian mereka berbuat kesyirikan kepada Allah. Tafsiran ini diriwayatkan oleh Al-‘Aufi dari Ibnu AbbaasPendapat Ketiga : Mereka adalah kaum munafiq, mereka beriman secara dzohir karena riyaa’ kepada orang-orang akan tetapi dalam batin mereka kafir kepada Allah, ini tafsiran Al-HasanJika dikatakan, ‘Bagaimana Allah mensifati si musyrik itu dengan keimanan?’ Maka jawabnya, ‘Sesungguhnya yang dimaksud bukanlah hakikat keimanan, akan tetapi maknanya bahwa kebanyakan mereka meskipun mereka menampakkan keimanan dengan lisan-lisan mereka, mereka itu adalah orang-orang musyrik)) Demikian perkataan Ibnu Jauzii secara lengkap.Perkataan Ibnul jauzi yang dinukil oleh Abu Salafy sama sekali tidak menunjukan bahwa kaum musyrikin baik kaum musyrikin Arab maupun kaum Nashrani tidak percaya kepada adanya Allah. Akan tetapi Ibnul Jauzii sedang menjelaskan tentang kaum musyrikin yang disifati beriman oleh Allah karena pada hekekatnya keimanan mereka itu bukan iman yang haqiqi, meskipun mereka mengakui dengan lisan-lisan mereka tentang rubuiyah Allah (Allah pencipta dan pemberi rizki) namun mereka berbuat kesyirikan dalam peribadatan. Karena Ibnul Jauzi telah menyatakan dalam tafsirnya tatkala menafsirkan ayat 61 dari surat Al-Ankabuut (tanpa menyebutkan khilaf sama sekali tentang tafsiran ayat 61 ini) bahwasanya kaum muyrikin Mekah mengimani bahwasanya Allah yang menciptakan mereka dan memberi rizki kepada mereka. Ibnul Jauzii berkata : “Firman Allah ((Jika engkau bertanya kepada mereka…)) yakni kaum kafir Mekah, dan mereka mengakui bahwasanya Allah adalah pencipta dan Maha pemberi rizki. Hanyalah Allah memerintahkan Nabi untuk berkata “Alhamdulillah” yaitu atas pengakuan mereka (tersebut). Karena hal ini menjadikan mereka terkonsekuensikan dengan hujjah, maka wajib bagi mereka untuk bertauhid (yaitu dalam peribadatan-pen). ((Akan tetapi kebanyakan mereka tidak memikirkan)) mentauhidkan Allah padahal mereka mengakui bahwasanya Allah adalah Maha Pencipta” (Zaadul Masiir 6/283)Kedua : Abu Salafy mengesankan kepada para pembaca bahwa jika ada pendapat yang lain dalam satu ayat berarti mendukung pendapatnya bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengakui adanya Allah. Ini merupakan tipu muslihat yang cukup halus sekali. Pendalilan Abu salafy ini bisa benar jika ada satu tafsir dari seluruh ayat dalam Al-Qur’an yang menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab tidak mengakui adanya Allah. Namun kenyataannya tidak ada satu tafsiranpun dari ayat-ayat di atas yang menyatakan pendapat Abu Salafy.Oleh karenanya saya meminta Abu Salafy tolong tunjukan kepada saya satu tafsir saja dari ulama salaf (tentunya dengan sanad yang bersambung dan shahih) atau bahkan dari ulama kholaf yang menyatakan bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengakui adanya Allah, dan pengakuan mereka hanyalah pura-pura saja???!!!Jika para pembaca membaca para perkataan semua Ahli tafsir yang dinukil oleh Abu Salafy maka seluruh ahli tafsir tersebut setuju bahwasanya kaum muysrikin Arab mengakui bahwasanya Allah yang menciptakan mereka dan memberi rizki kepada mereka.Adapun nukilan dari Ibnu Jauzi maka telah lalu, adapun nukilan dari Ibnu Athiyyah (yang disampaikan oleh Abu Salafy secara tidak lengkap) maka secara lengkapnya sbb :Ibnu ‘Athiyyah berkata, “Dan firman Allah ((Dan kebanyakan mereka tidak beriman…)). Ibnu Abbaas berkata : ayat ini tentang Ahlul Kitab yang mereka beriman kepada Allah kemudian mereka berbuat kesyirikan dari sisi mereka kafir kepada nabi Allah, atau dari sisi perkataan mereka “Uzair adalah anak Allah” dan Al-Masiih adalah anak Allah”.Ikrimah, Mujaahid, Qotaadah, dan Ibnu Zaid mengatakan bahwasanya ayat ini tentang kaum kafir Arab, dan keimanan mereka adalah pengakuan mereka bahwasanya Allah Maha Pencipta, Maha pemberi Rizki, Yang mematikan, maka Allah menamakan pengakuan mereka ini keimanan meskipun keimanan tersebut disudahi dengan kesyirikan mereka terhadap berhala-berhala dan patung-patung. Ini hanya iman secara bahasa saja dari sisi pembenaran hal-hal tersebut.Dan dikatakan bahwasanya ayat ini turun disebabkan perkataan kaum Quraisy tatkala thowaf dan talbiyah “Ya Allah tidak ada syarikat bagiMu kecuali syarikat milik-Mu, Engkau memilikinya dan ia tidak memiliki” (Al-Muharroor Al-Wajiiz 3/285)Demikian juga tafsiran para ahli tafsir yang lainnya, tidak seorangpun dari mereka yang menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab mengingkari adanya Allah.Kesimpulan :Pertama : Abu Salafy telah berdusta atas nama Imam Al-Qurthubi. Dan ini adalah hal yang ringan bagi Abu Salafy, jika ia telah berani berdusta atas nama Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu (sebagaimana dalam bantahan ana : tentang tipu muslihat Abu salafy cs) maka bagaimana lagi dengan Imam Al-Qurthubi??!!Kedua : Abu Salafy tidak paham perkataan para ahli tafsir. Sehingga akhirnya salah menyimpulkan. Inilah yang membuat saya malas untuk membantah abu salafy lebih jauh lagi, karena begitu soknya ia membantah Ibnu Taimiyyah, ana khawatir ia rupanya salah paham dengan perkataan Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Ketiga : Semakin jelas bahwasanya Abu Salafy dalam tafsirannya (bahwasanya kaum musyrikin arab sebenarnya mengingkari adanya Allah dan hanya pura-pura tatkala menyatakan Allah yang menciptakan langit dan bumi) tidak mengikuti satupun pendapat dari kalangan salaf. Maka abu salafy hendaknya mengganti gelarnya dari abu salafy menjadi abu kholafi.Bahkan tidak ada seorangpun dari para ahli tafsir dari kholaf yang berpendapat dengan pendapatnya. Oleh karenanya tafsiran Abu salafy tersebut adalah bid’ah dalam ilmu tafsir yang tidak pernah dinyatakan oleh seorangpun dari kalangan salaf dan kholaf. Dan saya tidak akan mencabut pernyataan tafsiran bid’ah ini sampai Abu Salafy mendatangkan satu ulama saja dari salaf maupun kholaf yang berpendapat seperti pendapatnya. Oleh karenanya tidak pantas juga gelar abu salafy diganti menjadi abu kholafy, akan tetapi yang pantas adalah abu bid’ah??!!. Dan gelar inipun masih baik, namun tidak pantas bagi orang yang tidak berani menampakan jati dirinya untuk berdialog. Oleh karena itu ana kawatir abu salafy ini bukanlah seorang laki-laki akan tetapi seorang wanita. Jadi yang paling pantas adalah digelari ummu bid’ah.Keempat : Jika Abu salafy tidak bisa mendatangkan satu ahli tafsir saja baik dari salaf maupun kholaf maka saya menjadi curiga bahwasanya Abu Salafy bukan hanya mendukung aqidah kaum Rofidhoh, bahkan juga mendukung kaum Jaringan Islam Liberal yang membolehkan menafsirkan dengan hawa nafsu sendiri !!!!Kelima : Jika Abu Salafy berhasil mendatangkan pendapat satu ulama saja yang menyatakan bahwa kaum musyrikin Arab mengingkari adanya Allah maka saya katakan bahwasanya :1) Pendapat tersebut sangatlah lemah karena bertentangan dengan dalil yang begitu banyak yang telah disebutkan oleh para ahli tafsir. Dan sebagian dalil-dalil tersebut telah saya sebutkan dalam tulisan saya di (https://www.firanda.com/index.php/home/31/82-persangkaan-abu-salafy-al-majhuul-bahwasanya-kaum-musyrikin-arab-tidak-mengakui-rububiyyah-allah)2) Sekali lagi orang yang berpendapat dengan pendapat Abu Salafy ini telah dikatakan dungu oleh Ibnu Jariir At-Thobari, beliau berkata “Sebagian orang dungu menyangka bahwasanya orang-orang Arab tidak mengetahui Ar-Rohmaan dan kalimat Ar-Rohman tidak terdapat dalam bahasa mereka, karenanya kaum musyrikin berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Siapakah Ar-Rohmaan itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”?,)) QS Al-Furqoon : 60, (mereka mengatakan demikian –red) karena mereka mengingkai nama ini. Seakan-akan merupakan hal yang mustahil menurut orang dungu ini kalau kaum musyrikin mengingkari sesuatu yang mereka tahu akan kebenarannya. Atau seakan-akan orang dungu ini tidak membaca firman Allah ((Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepada mereka (yaitu orang-orang yahudi-red) mengetahuinya)) yaitu mengetahui (kebenaran) Nabi Muhmmad, namun meskipun demikian mereka mendustakannya dan menolak kenabiannya. Maka dari sini diketahui bahwasanya mereka (kaum musyrikin Arab) terkadang menolak apa yang mereka telah tahu kebenarannya dan telah jelas diketahui oleh mereka” (Tafsiir At-Thobari 1/130)Dan pengingkaran kaum musyrikin Arab itu hanyalah karena sikap ngeyel, bukan karena mereka tidak mengetahui nama Ar-Rohmaan. Kalau orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak tahu penamaan Allah dengan Ar-Rohmaan telah dicap “Orang dungu” oleh Ibnu Jariir, maka bagaimana lagi orang yang menyangka bahwasanya kaum musyrikin Arab tidak mengetahui wujudnya Allah…??? (sebagaimana yang disangkakan oleh Abu Salafy, sehingga tidak ada tuhan bagi mereka kecuali arca-arca dan berhala-berhala mereka), maka entah cap apa yang akan diberikan oleh Ibnu Jariir At-Thobari??!!Keenam : Saya meminta Abu Salafy jangan lari diskusi, dan saya harap diskusi kita teatur. Oleh karenanya silahkan menanggapi tulisan pertama saya (https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/76-mengungkap-tipu-muslihat-abu-salafy-cs) yang mengungkap kedustaan dan manipulasi anda. Itu dulu yang saya tunggu !!!!!!. Dan janganlah anda bersembunyi dibalik perkataan sombong anda ((Tadinya saya tidak tertarik untuk meladeni artikel yang digelar di www.firanda.com yang mengkritik tulisan saya, sebab terkesan tidak memahami pesan inti apa yang saya tulis. Tetapi demi kebenaran dan agar tidak dianggap lari dari medan diskusi maka saya pun menyempatkan diri menulis tanggapan ini…. itupun hanya sekedarnya.. tidak menyoroti seluruh poin yang perlu ditanggapi!)). Buktikanlah bahwa anda adalah seorang laki-laki yang berani dialog !!!Bersambung…!!!Madinah Munawwarah, 07 Safar 1432 / 11 Januari 2011Firanda Andirja www.firanda.com 

Hukum Wanita Mengenakan Parfum

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya oleh seorang wanita: Bolehkah aku shalat dalam keadaan memakai parfum? Jazakumullah khoiron.   Jawaban Syaikh rahimahullah: Na’am. Shalat dalam keadaan memakai parfum itu dibolehkan, bahkan dibolehkan bagi laki-laki dan perempuan yang beriman. Akan tetapi wanita hanya boleh menggunakan parfum ketika berada di rumah di sisi suaminya. Dan tidak boleh seorang wanita menggunakan parfum ketika ia keluar ke pasar atau ke masjid. Adapun bagi laki-laki, ia dibolehkan untuk mengenakan parfum ketika berada di rumah, ketika ke pasar, atau ke masjid. Bahkan mengenakan parfum bagi pria termasuk sunnah para Rasul. Apabila seorang wanita shalat di rumahnya dalam keadaan memakai berbagai wangian …. , maka itu baik. Seperti itu tidaklah mengapa bahkan dianjurkan mengenakannya. Akan tetapi, ketika wanita tersebut keluar rumah, maka ia tidak boleh keluar dalam keadaan mengenakan parfum yang orang-orang dapat mencium baunya. Janganlah seorang wanita keluar ke pasar atau ke masjid dalam keadaan mengenakan parfum semacam itu. Hal ini dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya. [Fatawa Nur ‘alad Darb, 7/291, cetakan Ar Riasah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Riyadh-KSA, cetakan pertama, thn 1429 H] *** Yang dimaksudkan hadits larangan tersebut adalah sebagai berikut: Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih) Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan Umar bin Khatab ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulinya dengan tongkat. Setelah itu beliau berkata, تخرجن متطيبات فيجد الرجال ريحكن وإنما قلوب الرجال عند أنوفهم اخرجن تفلات “Kalian, para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak memakai wewangian”. (HR. Abdurrazaq dalam al Mushannaf no 8107) Dari Ibrahim, Umar (bin Khatab) memeriksa shaf shalat jamaah perempuan lalu beliau mencium bau harum dari kepala seorang perempuan. Beliau lantas berkata, لو أعلم أيتكن هي لفعلت ولفعلت لتطيب إحداكن لزوجها فإذا خرجت لبست أطمار وليدتها “Seandainya aku tahu siapa di antara kalian yang memakai wewangian niscaya aku akan melakukan tindakan demikian dan demikian. Hendaklah kalian memakai wewangian untuk suaminya. Jika keluar rumah hendaknya memakai kain jelek yang biasa dipakai oleh budak perempuan”. Ibrahim mengatakan, “Aku mendapatkan kabar bahwa perempuan yang memakai wewangian itu sampai ngompol karena takut (dengan Umar)”. (HR. Abdur Razaq no 8118) Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh-KSA, 7th Safar 1432 H, 11/01/2011 www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Musibah Wanita dengan Parfum Saat Keluar Rumah Polemik Parfum Beralkohol Tagspakaian muslimah

Hukum Wanita Mengenakan Parfum

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya oleh seorang wanita: Bolehkah aku shalat dalam keadaan memakai parfum? Jazakumullah khoiron.   Jawaban Syaikh rahimahullah: Na’am. Shalat dalam keadaan memakai parfum itu dibolehkan, bahkan dibolehkan bagi laki-laki dan perempuan yang beriman. Akan tetapi wanita hanya boleh menggunakan parfum ketika berada di rumah di sisi suaminya. Dan tidak boleh seorang wanita menggunakan parfum ketika ia keluar ke pasar atau ke masjid. Adapun bagi laki-laki, ia dibolehkan untuk mengenakan parfum ketika berada di rumah, ketika ke pasar, atau ke masjid. Bahkan mengenakan parfum bagi pria termasuk sunnah para Rasul. Apabila seorang wanita shalat di rumahnya dalam keadaan memakai berbagai wangian …. , maka itu baik. Seperti itu tidaklah mengapa bahkan dianjurkan mengenakannya. Akan tetapi, ketika wanita tersebut keluar rumah, maka ia tidak boleh keluar dalam keadaan mengenakan parfum yang orang-orang dapat mencium baunya. Janganlah seorang wanita keluar ke pasar atau ke masjid dalam keadaan mengenakan parfum semacam itu. Hal ini dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya. [Fatawa Nur ‘alad Darb, 7/291, cetakan Ar Riasah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Riyadh-KSA, cetakan pertama, thn 1429 H] *** Yang dimaksudkan hadits larangan tersebut adalah sebagai berikut: Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih) Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan Umar bin Khatab ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulinya dengan tongkat. Setelah itu beliau berkata, تخرجن متطيبات فيجد الرجال ريحكن وإنما قلوب الرجال عند أنوفهم اخرجن تفلات “Kalian, para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak memakai wewangian”. (HR. Abdurrazaq dalam al Mushannaf no 8107) Dari Ibrahim, Umar (bin Khatab) memeriksa shaf shalat jamaah perempuan lalu beliau mencium bau harum dari kepala seorang perempuan. Beliau lantas berkata, لو أعلم أيتكن هي لفعلت ولفعلت لتطيب إحداكن لزوجها فإذا خرجت لبست أطمار وليدتها “Seandainya aku tahu siapa di antara kalian yang memakai wewangian niscaya aku akan melakukan tindakan demikian dan demikian. Hendaklah kalian memakai wewangian untuk suaminya. Jika keluar rumah hendaknya memakai kain jelek yang biasa dipakai oleh budak perempuan”. Ibrahim mengatakan, “Aku mendapatkan kabar bahwa perempuan yang memakai wewangian itu sampai ngompol karena takut (dengan Umar)”. (HR. Abdur Razaq no 8118) Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh-KSA, 7th Safar 1432 H, 11/01/2011 www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Musibah Wanita dengan Parfum Saat Keluar Rumah Polemik Parfum Beralkohol Tagspakaian muslimah
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya oleh seorang wanita: Bolehkah aku shalat dalam keadaan memakai parfum? Jazakumullah khoiron.   Jawaban Syaikh rahimahullah: Na’am. Shalat dalam keadaan memakai parfum itu dibolehkan, bahkan dibolehkan bagi laki-laki dan perempuan yang beriman. Akan tetapi wanita hanya boleh menggunakan parfum ketika berada di rumah di sisi suaminya. Dan tidak boleh seorang wanita menggunakan parfum ketika ia keluar ke pasar atau ke masjid. Adapun bagi laki-laki, ia dibolehkan untuk mengenakan parfum ketika berada di rumah, ketika ke pasar, atau ke masjid. Bahkan mengenakan parfum bagi pria termasuk sunnah para Rasul. Apabila seorang wanita shalat di rumahnya dalam keadaan memakai berbagai wangian …. , maka itu baik. Seperti itu tidaklah mengapa bahkan dianjurkan mengenakannya. Akan tetapi, ketika wanita tersebut keluar rumah, maka ia tidak boleh keluar dalam keadaan mengenakan parfum yang orang-orang dapat mencium baunya. Janganlah seorang wanita keluar ke pasar atau ke masjid dalam keadaan mengenakan parfum semacam itu. Hal ini dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya. [Fatawa Nur ‘alad Darb, 7/291, cetakan Ar Riasah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Riyadh-KSA, cetakan pertama, thn 1429 H] *** Yang dimaksudkan hadits larangan tersebut adalah sebagai berikut: Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih) Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan Umar bin Khatab ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulinya dengan tongkat. Setelah itu beliau berkata, تخرجن متطيبات فيجد الرجال ريحكن وإنما قلوب الرجال عند أنوفهم اخرجن تفلات “Kalian, para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak memakai wewangian”. (HR. Abdurrazaq dalam al Mushannaf no 8107) Dari Ibrahim, Umar (bin Khatab) memeriksa shaf shalat jamaah perempuan lalu beliau mencium bau harum dari kepala seorang perempuan. Beliau lantas berkata, لو أعلم أيتكن هي لفعلت ولفعلت لتطيب إحداكن لزوجها فإذا خرجت لبست أطمار وليدتها “Seandainya aku tahu siapa di antara kalian yang memakai wewangian niscaya aku akan melakukan tindakan demikian dan demikian. Hendaklah kalian memakai wewangian untuk suaminya. Jika keluar rumah hendaknya memakai kain jelek yang biasa dipakai oleh budak perempuan”. Ibrahim mengatakan, “Aku mendapatkan kabar bahwa perempuan yang memakai wewangian itu sampai ngompol karena takut (dengan Umar)”. (HR. Abdur Razaq no 8118) Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh-KSA, 7th Safar 1432 H, 11/01/2011 www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Musibah Wanita dengan Parfum Saat Keluar Rumah Polemik Parfum Beralkohol Tagspakaian muslimah


Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya oleh seorang wanita: Bolehkah aku shalat dalam keadaan memakai parfum? Jazakumullah khoiron.   Jawaban Syaikh rahimahullah: Na’am. Shalat dalam keadaan memakai parfum itu dibolehkan, bahkan dibolehkan bagi laki-laki dan perempuan yang beriman. Akan tetapi wanita hanya boleh menggunakan parfum ketika berada di rumah di sisi suaminya. Dan tidak boleh seorang wanita menggunakan parfum ketika ia keluar ke pasar atau ke masjid. Adapun bagi laki-laki, ia dibolehkan untuk mengenakan parfum ketika berada di rumah, ketika ke pasar, atau ke masjid. Bahkan mengenakan parfum bagi pria termasuk sunnah para Rasul. Apabila seorang wanita shalat di rumahnya dalam keadaan memakai berbagai wangian …. , maka itu baik. Seperti itu tidaklah mengapa bahkan dianjurkan mengenakannya. Akan tetapi, ketika wanita tersebut keluar rumah, maka ia tidak boleh keluar dalam keadaan mengenakan parfum yang orang-orang dapat mencium baunya. Janganlah seorang wanita keluar ke pasar atau ke masjid dalam keadaan mengenakan parfum semacam itu. Hal ini dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya. [Fatawa Nur ‘alad Darb, 7/291, cetakan Ar Riasah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Riyadh-KSA, cetakan pertama, thn 1429 H] *** Yang dimaksudkan hadits larangan tersebut adalah sebagai berikut: Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih) Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan Umar bin Khatab ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulinya dengan tongkat. Setelah itu beliau berkata, تخرجن متطيبات فيجد الرجال ريحكن وإنما قلوب الرجال عند أنوفهم اخرجن تفلات “Kalian, para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak memakai wewangian”. (HR. Abdurrazaq dalam al Mushannaf no 8107) Dari Ibrahim, Umar (bin Khatab) memeriksa shaf shalat jamaah perempuan lalu beliau mencium bau harum dari kepala seorang perempuan. Beliau lantas berkata, لو أعلم أيتكن هي لفعلت ولفعلت لتطيب إحداكن لزوجها فإذا خرجت لبست أطمار وليدتها “Seandainya aku tahu siapa di antara kalian yang memakai wewangian niscaya aku akan melakukan tindakan demikian dan demikian. Hendaklah kalian memakai wewangian untuk suaminya. Jika keluar rumah hendaknya memakai kain jelek yang biasa dipakai oleh budak perempuan”. Ibrahim mengatakan, “Aku mendapatkan kabar bahwa perempuan yang memakai wewangian itu sampai ngompol karena takut (dengan Umar)”. (HR. Abdur Razaq no 8118) Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh-KSA, 7th Safar 1432 H, 11/01/2011 www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Musibah Wanita dengan Parfum Saat Keluar Rumah Polemik Parfum Beralkohol Tagspakaian muslimah

Hukum Tepuk Tangan, Memberi Applause

Para ulama menjelaskan bahwa tepuk tangan itu khusus bagi wanita dan tidak layak bagi laki-laki sebagaimana kita dapat menemukan hal ini pada hadits-hadits yang membicarakan bagaimanakah wanita menegur imam ketika imam keliru. Dalam hadits disebutkan, مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ “Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan khusus untuk wanita.” (HR. Bukhari no. 7190 dan Muslim no. 421) Lalu bagaimana menepuk tangan di luar shalat, artinya dalam keadaan tidak butuh? Dalam ensiklopedia fiqh (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah) dijelaskan: Tepuk tangan di luar shalat dan bukan di saat waktu khitbah (wanita dilamar), itu dibolehkan jika memang ada hajat yang memang benar-benar dibutuhkan. Contohnya saja adalah ketika memberi izin, mengingatkan, memperbagus lantunan nasyid[1], atau sekedar seorang wanita bermain-main dengan anak-anaknya. Adapun jika itu bukan karena hajat (kebutuhan mendesak), maka telah ditegaskan oleh para ulama akan haramnya dan sebagian ulama menyatakannya makruh. Para ulama menyatakan bahwa perbuatan semacam itu adalah permainan yang sia-sia atau termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai) amalan ibadah orang-orang Jahiliyah ketika mereka berada di sekeliling Ka’bah, وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً “Sembah yang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (QS. Al Anfal: 35) Para ulama juga beralasan terlarangnya perbuatan tersebut karena itu termasuk tasyabbuh (meniru-niru kelakuan) wanita. Karena dalam hadits disebutkan bahwa hal semacam itu hanya khusus bagi wanita ketika wanita memperingatkan imam saat shalat. Sedangkan ketika itu, laki-laki mengingatkan imam dengan ucapan tasbih. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 12/82-83) *** Dari sini, maka silakan menilai bagaimanakah kelakukan para suporter bola dengan bertepuk tangan! Lihat pula tingkah laku para fans lainnya ketika melihat idolanya! Atau lihat pula tindakan penonton saat memberi applause pada pembicara yang baru saja menyajikan materinya di depan! Itu jelas bukan suatu yang ada hajat. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh, KSA, 6 Safar 1432 H (10/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Cara Mengingatkan Imam yang Keliru dalam Shalat Kisah Barirah dan Mughits, Cinta yang Bertepuk Sebelah Tangan [1] Di sini bukanlah lantunan nasyid dengan musik dan alat musik seperti saat ini.

Hukum Tepuk Tangan, Memberi Applause

Para ulama menjelaskan bahwa tepuk tangan itu khusus bagi wanita dan tidak layak bagi laki-laki sebagaimana kita dapat menemukan hal ini pada hadits-hadits yang membicarakan bagaimanakah wanita menegur imam ketika imam keliru. Dalam hadits disebutkan, مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ “Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan khusus untuk wanita.” (HR. Bukhari no. 7190 dan Muslim no. 421) Lalu bagaimana menepuk tangan di luar shalat, artinya dalam keadaan tidak butuh? Dalam ensiklopedia fiqh (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah) dijelaskan: Tepuk tangan di luar shalat dan bukan di saat waktu khitbah (wanita dilamar), itu dibolehkan jika memang ada hajat yang memang benar-benar dibutuhkan. Contohnya saja adalah ketika memberi izin, mengingatkan, memperbagus lantunan nasyid[1], atau sekedar seorang wanita bermain-main dengan anak-anaknya. Adapun jika itu bukan karena hajat (kebutuhan mendesak), maka telah ditegaskan oleh para ulama akan haramnya dan sebagian ulama menyatakannya makruh. Para ulama menyatakan bahwa perbuatan semacam itu adalah permainan yang sia-sia atau termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai) amalan ibadah orang-orang Jahiliyah ketika mereka berada di sekeliling Ka’bah, وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً “Sembah yang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (QS. Al Anfal: 35) Para ulama juga beralasan terlarangnya perbuatan tersebut karena itu termasuk tasyabbuh (meniru-niru kelakuan) wanita. Karena dalam hadits disebutkan bahwa hal semacam itu hanya khusus bagi wanita ketika wanita memperingatkan imam saat shalat. Sedangkan ketika itu, laki-laki mengingatkan imam dengan ucapan tasbih. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 12/82-83) *** Dari sini, maka silakan menilai bagaimanakah kelakukan para suporter bola dengan bertepuk tangan! Lihat pula tingkah laku para fans lainnya ketika melihat idolanya! Atau lihat pula tindakan penonton saat memberi applause pada pembicara yang baru saja menyajikan materinya di depan! Itu jelas bukan suatu yang ada hajat. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh, KSA, 6 Safar 1432 H (10/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Cara Mengingatkan Imam yang Keliru dalam Shalat Kisah Barirah dan Mughits, Cinta yang Bertepuk Sebelah Tangan [1] Di sini bukanlah lantunan nasyid dengan musik dan alat musik seperti saat ini.
Para ulama menjelaskan bahwa tepuk tangan itu khusus bagi wanita dan tidak layak bagi laki-laki sebagaimana kita dapat menemukan hal ini pada hadits-hadits yang membicarakan bagaimanakah wanita menegur imam ketika imam keliru. Dalam hadits disebutkan, مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ “Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan khusus untuk wanita.” (HR. Bukhari no. 7190 dan Muslim no. 421) Lalu bagaimana menepuk tangan di luar shalat, artinya dalam keadaan tidak butuh? Dalam ensiklopedia fiqh (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah) dijelaskan: Tepuk tangan di luar shalat dan bukan di saat waktu khitbah (wanita dilamar), itu dibolehkan jika memang ada hajat yang memang benar-benar dibutuhkan. Contohnya saja adalah ketika memberi izin, mengingatkan, memperbagus lantunan nasyid[1], atau sekedar seorang wanita bermain-main dengan anak-anaknya. Adapun jika itu bukan karena hajat (kebutuhan mendesak), maka telah ditegaskan oleh para ulama akan haramnya dan sebagian ulama menyatakannya makruh. Para ulama menyatakan bahwa perbuatan semacam itu adalah permainan yang sia-sia atau termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai) amalan ibadah orang-orang Jahiliyah ketika mereka berada di sekeliling Ka’bah, وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً “Sembah yang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (QS. Al Anfal: 35) Para ulama juga beralasan terlarangnya perbuatan tersebut karena itu termasuk tasyabbuh (meniru-niru kelakuan) wanita. Karena dalam hadits disebutkan bahwa hal semacam itu hanya khusus bagi wanita ketika wanita memperingatkan imam saat shalat. Sedangkan ketika itu, laki-laki mengingatkan imam dengan ucapan tasbih. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 12/82-83) *** Dari sini, maka silakan menilai bagaimanakah kelakukan para suporter bola dengan bertepuk tangan! Lihat pula tingkah laku para fans lainnya ketika melihat idolanya! Atau lihat pula tindakan penonton saat memberi applause pada pembicara yang baru saja menyajikan materinya di depan! Itu jelas bukan suatu yang ada hajat. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh, KSA, 6 Safar 1432 H (10/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Cara Mengingatkan Imam yang Keliru dalam Shalat Kisah Barirah dan Mughits, Cinta yang Bertepuk Sebelah Tangan [1] Di sini bukanlah lantunan nasyid dengan musik dan alat musik seperti saat ini.


Para ulama menjelaskan bahwa tepuk tangan itu khusus bagi wanita dan tidak layak bagi laki-laki sebagaimana kita dapat menemukan hal ini pada hadits-hadits yang membicarakan bagaimanakah wanita menegur imam ketika imam keliru. Dalam hadits disebutkan, مَنْ نَابَهُ شَىْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ الْتُفِتَ إِلَيْهِ وَإِنَّمَا التَّصْفِيحُ لِلنِّسَاءِ “Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepukan khusus untuk wanita.” (HR. Bukhari no. 7190 dan Muslim no. 421) Lalu bagaimana menepuk tangan di luar shalat, artinya dalam keadaan tidak butuh? Dalam ensiklopedia fiqh (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah) dijelaskan: Tepuk tangan di luar shalat dan bukan di saat waktu khitbah (wanita dilamar), itu dibolehkan jika memang ada hajat yang memang benar-benar dibutuhkan. Contohnya saja adalah ketika memberi izin, mengingatkan, memperbagus lantunan nasyid[1], atau sekedar seorang wanita bermain-main dengan anak-anaknya. Adapun jika itu bukan karena hajat (kebutuhan mendesak), maka telah ditegaskan oleh para ulama akan haramnya dan sebagian ulama menyatakannya makruh. Para ulama menyatakan bahwa perbuatan semacam itu adalah permainan yang sia-sia atau termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai) amalan ibadah orang-orang Jahiliyah ketika mereka berada di sekeliling Ka’bah, وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً “Sembah yang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan.” (QS. Al Anfal: 35) Para ulama juga beralasan terlarangnya perbuatan tersebut karena itu termasuk tasyabbuh (meniru-niru kelakuan) wanita. Karena dalam hadits disebutkan bahwa hal semacam itu hanya khusus bagi wanita ketika wanita memperingatkan imam saat shalat. Sedangkan ketika itu, laki-laki mengingatkan imam dengan ucapan tasbih. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 12/82-83) *** Dari sini, maka silakan menilai bagaimanakah kelakukan para suporter bola dengan bertepuk tangan! Lihat pula tingkah laku para fans lainnya ketika melihat idolanya! Atau lihat pula tindakan penonton saat memberi applause pada pembicara yang baru saja menyajikan materinya di depan! Itu jelas bukan suatu yang ada hajat. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh, KSA, 6 Safar 1432 H (10/01/2011) www.rumaysho.com Muhammad Abduh Tuasikal Baca Juga: Bulughul Maram – Shalat: Cara Mengingatkan Imam yang Keliru dalam Shalat Kisah Barirah dan Mughits, Cinta yang Bertepuk Sebelah Tangan [1] Di sini bukanlah lantunan nasyid dengan musik dan alat musik seperti saat ini.

Apakah Anda Terjangkiti Penyakit Riyaa’? (Segera Deteksi Diri Anda Sendiri!!!)

Penyakit  yang sangat berbahaya ini… mengakibatkan hancurnya amalan dan menjadikannya seperti debu yang berterbangan tidak bernilai. Betapa banyak amalan yang telah dikumpulkan oleh seseorang selama bertahun-tahun –dan bisa jadi puluhan tahun- dan bisa jadi sudah bertumpuk amalan tersebut setinggi gunung yang menjulang ke langit… akan tetapi ternyata semuanya hancur lebur tidak bernilai sama sekali di sisi Allah.Allah berfirman :كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُواSeperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia bersih (tidak bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan (QS Al-Baqoroh : 264)Berkata Ibnu Katsir rahimahullah, “Yaitu hujan yang deras tersebut menjadikan batu yang licin tersebut bersih, yaitu tanpa tersisa sedikitpun tanah sama sekali, bahkan seluruh tanah telah sirna. Maka demikianlah amalan-amalannya orang-orang yang riyaa’ akan hancur dan sirna di sisi Allah, meskipun yang nampak pada orang-orang, mereka memiliki amal sebagaimana tanah (yang nampak di atas batu licin tadi -pen). Oleh karenanya Allah berfirman ((mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan))” (Tafsir Ibnu Katsiir 1/319) Sungguh ini merupakan permisalan yang sangat menghinakan orang-orang yang beramal karena riyaa’. Mereka menyangka bahwasanya mereka telah mengumpulkan amal yang banyak. Bahkan bukan hanya mereka yang menyangka demikian, tetapi orang-orang lain yang melihat mereka juga menyangka demikian, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang sholeh yang memiliki banyak amalan. Akan tetapi ternyata amalan mereka dimusnahkan oleh Allah dengan sekejap bahkan tidak tersisa sama sekali seperti tanah yang nampak bertumpuk di atas batu yang licin lantas tersiram dengan hujan yang sangat deras sekali, sehingga hilanglah tanah tersebut dan tidak tersisa sama sekali. Na’uudzu billaahi min dzaalik, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan ini.Inilah hal yang sangat menyedihkan dan sangat menyakitkan serta sangat menghinakan, tatkala orang yang beramal dengan riyaa’ menyangka bahwasanya ia telah mengumpulkan amal dengan sebanyak-banyaknya, dan ia telah berbangga dengan hal itu, bahkan masyarakat menyangka dirinya sebagai orang sholeh dan memujinya, namun ternyata pada hakekatnya amalannya tidak bernilai sama sekali di sisi Allah. Oleh karenanya disebutkan dalam hadits tentang tiga orang yang riyaa’ yang pertama kali didzab di neraka (yaitu orang yang mati syahid, orang yang berilmu, dan orang yang dermawan), maka Allah mengatakan kepada mereka bertiga, “Apa yang kalian lakukan dengan kenikmatan yang telah Aku berikan kepada kalian?”, maka mereka bertiga menjawab, “Kami beramal ikhlas karena Engkau yaa Allah”. Maka Allah membantah mereka dengan berkata, “Kalian dusta, akan tetapi kalian beramal supaya dikatakan (oleh masyarakat) sebagai pemberani…, supaya dikatakan sebagai orang alim…, supaya dikatakan sebagai dermawan, dan sungguh telah dikatakan demikian…” (lihat HR Muslim no 1905)Sungguh masyarakat benar-benar menyangka mereka bertiga adalah orang-orang sholeh yang banyak beramal, dan masyarakat menyebut-nyebut mereka, akan tetapi semua itu hanyalah semu, karena pada hakekatnya amalan mereka tidak bernilai sama sekali.Bahkan…bukan hanya tidak bernilai akan tetapi malah menyebabkan mereka menjadi orang-orang yang pertama diadzab di neraka jahanam.Yang menjadi permasalahan besar adalah penyakit ini sangat sulit untuk dideteksi, sungguh betapa banyak orang yang merasa diri mereka ikhlas namun pada kenyataannya ia telah terjangkiti penyakit berbahaya ini. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mengkhawatirkan penyakit ini. Beliau bersabda :إِنَّ أَخْوَفَ ما أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قالوا وما الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يا رَسُولَ اللَّهِ قال الرِّيَاءُ يقول الله عز وجل لهم يوم الْقِيَامَةِ إذا جُزِىَ الناس بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إلى الَّذِينَ كُنْتُمْ تراؤون في الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هل تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً“Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil”, mereka (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu syirik kecil?”, beliau berkata, “Riyaa’, pada hari kiamat tatkala manusia dibalas amal perbuatan mereka maka Allah berkata kepada orang-orang yang riyaa’, “Pergilah kaliah kepada orang-orang yang dahulu kalian riyaa’ kepada mereka (mencari pujian mereka -pen) semasa di dunia, maka lihatlah apakah kalian akan mendapatkan ganjaran kalian dari mereka?” (HR Ahmad dalam musnadnya 5/428 no 23680 dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam As-Shahihah no 951)Rasulullah juga bersabda :أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هو أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي من الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ قال قُلْنَا بَلَى فقال الشِّرْكُ الْخَفِيُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ لِمَا يَرَى من نَظَرِ رَجُلٍ“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang perkara yang lebih aku takutkan menimpa kalian daripada Dajjal?”, kami (para sahabat) berkata, “Tentu wahai Rasulullah”, beliau berkata, “Syirik yang samar, yaitu seseorang berdiri melakukan sholat lalu ia perindah sholatnya karena dia tahu ada orang lain yang sedang melihatnya sholat” (HR Ahmad 3/30 no 11270 dan Ibnu Majah no 4204 dan dihasankan oleh Syaikh Albani)Finahnya riyaa’ lebih ditakuti Nabi menimpa sahabat lebih daripada fitnahnya Dajjal karena dua perkara:–         Karena sulitnya seseorang untuk menyelamatkan hatinya dari riyaa. Syaikh Utsaimin berkata, “Fitnah yang paling besar di dunia ini adalah fitnahnya Dajjaal, akan tetapi ketakutan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap fitnahnya syirik yang samar ini (riyaa’-pen) lebih besar daripada ketakutan beliau terhadap fitnahnya Dajjaal. Hal ini dikarenakan sangat sulitnya menghindarkan diri dari riyaa'” (Majmuu’ Fataawaa wa Rosaail syaikh Al-‘Utsaimiin 10/712)–         Karena fitnah Dajjal hanya muncul di akhir zaman menjelang hari kiamat, adapun fitnah riyaa’ senantiasa dan selalu mengancam. (lihat Mirqootul Mafaatiih 15/262)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan riyaa’ dengan syirik yang samar, yang tidak nampak oleh orang lain, dan juga menimpa seseorang terkadang tanpa ia sadari.Sahl bin Abdillah At-Tusturi pernah berkata,لاَ يَعْرِفُ الرِّيَاءَ إِلاَّ مُخْلِصٌ، وَلاَ النِّفَاقَ إِلاَّ مُؤْمِنٌ، وَلاَ الْجَهْلَ إِلاَّ عَالِمٌ، وَلاَ الْمَعْصِيَةَ إِلاَّ مُطِيْعٌ“Tidaklah mengetahui riyaa’ kecuali orang yang ikhlash, tidak mengetahui kemunafikan kecuali orang mukmin, tidak mengetahui kejahilan kecuali orang yang ‘alim, dan tidak mengetahui kemaksiatan kecuali orang yang ta’at” (Syu’ab Al-Iiman karya Al-Baihaqi 1/188 no 6480)Sungguh benar… memang hanya orang yang berusaha meraih keikhlasan yang senantiasa memperhatikan gerak-gerik hatinya, senantiasa mengecek kondisi hatinya, apakah hatinya berpenyakit riyaa? Apakah berpenyakit ujub?.Kecintaan Manusia terhadap PujianMerupakan perkara yang semakin menjadikan seseorang mudah terjangkiti penyakit riyaa’ yaitu karena sifat dasar manusia adalah ingin dipuji dan ingin dihargai. Sungguh kenikmatan yang dirasakan seseorang tatkala dipuji dan dihormati sangatlah besar…sangatlah lezaat…, jauh lebih besar dari kenikmatan-kenikmatan yang lain… bahkan jauh lebih nikmat dari nikmatnya seseorang yang memiliki harta berlimpah.Oleh karenanya tidaklah mengherankan jika didapati seseorang yang mengorbankan hartanya yang begitu banyak untuk disedekahkan –bahkan mungkin hingga ratusan juta, atau bahkan sampai miliayaran- hanya demi untuk dihormati dan dipuji dan dikatakan sebagai dermawan.Demikian juga tidaklah mengherankan jika didapati seseorang yang menghabiskan waktunya siang dan malam tidak kenal lelah selama bertahun-tahun untuk mempelajari ilmu dan mendakwahkannya, atau untuk mempelajari Al-Quran, menghafalkannya dan mengajarkannya, hanya demi untuk dikenal oleh masyarakat bahwasanya ia adalah seorang yang ‘alim atau seorang qoori’ yang ahli baca Al-Qur’an.Bahkan yang lebih dari ini semua adalah tidak mengherankan jika didapati seseorang yang telah mengorbankan sesuatu yang paling berharga yang ia miliki di dunia ini, yaitu ruhnya dan nyawanya hanya agar dipuji oleh masyarakat dan dikenal sebagai pahlawan pemberani. Bukankah tidak semua orang yang meninggal di medan pertempuran adalah seorang yang mati syahiid?Ada seseorang bertanya kepada Nabi :الرَّجُلُ يُقَاتِلُ حَمِيَّةً وَيُقَاتِلُ شَجَاعَةً وَيُقَاتِلُ رِيَاءً فَأَيُّ ذلك في سَبِيلِ اللَّهِ؟“Seseorang berperang karena membela sukunya, ada yang berperang karena menampakan keberaniannya, dan ada yang berperang karena riyaa’, maka manakah diantara mereka yang fi sabiilillah?”(Dalam riwayat yang lain فإن أَحَدَنَا يُقَاتِلُ غَضَبًا “Sesungguhnya salah seorang di antara kami ada yang berperang karena marah? (HR Al-Bukhari no 123), dalam riwayat yang lain الرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلْمَغْنَمِ وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِيُذْكَرَ وَيُقَاتِلُ لِيُرَى مَكَانُهُ من في سَبِيلِ اللَّهِ “Seseorang berperang untuk mencari gonimah (harta rampasan perang), seseorang berperang agar dikenang, dan seseorang berperang agar nampak kedudukannya (dalam hal keberanian dan kepahlawanannya -pen), maka manakah di antara mereka yang fi sabiilillah?” (HR Al-Bukhari 2958)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :من قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ في سَبِيلِ اللَّهِ“Barangsiapa yang berperang agar perkataannya Allah-lah yang tertinggi maka itulah yang fi sabiilillah” (HR Al-Bukhari no 7020)Memang ketenaran dan popularitas adalah suatu kenikmatan yang sangat ledzat, yang senantiasa dikejar-kejar oleh banyak orang dengan melalui banyak pengorbanan… bahkan mengorbankan jiwa raga…Mereka menyangka bahwasanya dengan tersohornya mereka dan dikenalnya mereka sebagai seorang yang alim -atau seorang yang rajin ibadah, atau seorang pemberani, atau seorang dermawan- merupakan puncak kemuliaan dan kebahagiaan. Apakah mereka tidak tahu bahwasanya mencari ketenaran merupukan puncak dari kehinaan dan keterpurukan..???Ikhlas atau Riyaa? (Uji diri sendiri!!!) Keikhlasan merupakan amalan hati tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, bahkan terkadang seseorang merasa dirinya telah ikhlas namun ternyata ia tidak ikhlas, bahkan ternyata ia telah terjangkiti penyakit riyaa’ tanpa ia sadari. Oleh karenanya seorang muslim hendaknya senantiasa mengecek kondisi relung-relung hatinya pada lubuk hatinya yang paling dalam.Berikut ini beberapa pertanyaan yang membantu kita –baik para pembaca sekalian maupun si penulis sendiri- untuk mengetahui jauh dekatnya diri kita dari keikhlasan, demikian untuk mengetahui juga parah tidaknya penyakit riyaa’ yang telah menjangkiti kita. Dan diharapkan pertanyaan-pertanyaan berikut dijawab dengan jujur dan teliti.Pertama : Apakah engkau senantiasa berhenti sejenak sebelum beramal apapun (baik sebelum sholat, sebelum berdakwah, sebelum menulis sebuah tulisan ilmiyah, sebelum menulis status maupun catatan, atau memberi komentar di facebook, dll) untuk mengecek apakah niatku sudah benar ikhlas karena Allah atau tidak?? (Selalu – sering – terkadang –jarang – hampir tidak pernah)Untuk menjawab pertanyaan ini ada sebaiknya kita merenungkan atsar berikut ini :Ada orang yang berkata kepada Naafi’ bin Jubair rahimahullah, أَلاَ تَشْهَدُ جَنَازَةً؟, “Apakah engkau tidak menghadiri janazah?” maka beliaupun berkata, كَمَا أَنْتَ حَتَّى أنْوِيَ “Tetaplah di tempatmu hingga aku berniat”. Beliaupun berfikir sejenak lantas beliau berkata, “Mari kita jalan” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 29).Kedua : Apakah engkau senantiasa berusaha menjadikan kecintaan dan kebencian pada seseorang adalah karena Allah bukan karena perkara dunia apapun? (Selalu –sering –terkadang –jarang –hampir tidak pernah)Untuk menjawab pertanyaan ini ada baiknya kita renungkan yang berikut ini :Kita semua mengetahui akan keutamaan cinta dan benci karena Allah. Betapa indahnya tatkala kita mengucapkan kepada saudara kita Uhibbuka fillah (Aku mencintaimu karena Allah), lantas saudara kita menjawab Ahabbakallahu aldzii ahbatnii fiih (Semoga Allah –yang engkau mencintaiku karenaNya- juga mencintaimu). Kita semua sudah mengetahui sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:أَوْثَقُ عُرَى الإِيْمَانِ الْمُوَالاَةُ فِي اللهِ وَالْمُعَادَاةُ فِي اللهِ وَالْحُبُّ فِي اللهِ وِالْبُغْضُ فِي اللهِ“Tali keimanan yang paling kuat adalah berwalaa’ karena Allah dan memusuhi karena Allah, cinta karena Allah dan benci karena Allah” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 998)Bukankah kita tahu bahwasanya yang hanya boleh dibenci secara mutlak seratus persen hanyalah orang kafir, sedangkan seorang muslim yang bercampur pada dirinya maksiat dan ketaatan maka tidak boleh kita membencinya secara total. Demikian juga seorang muslim yang tercampur pada dirinya sunnah dan bid’ah maka tidak boleh kita membencinya secara total. Akan tetapi kita mencintainya sesuai dengan kadar ketaatan dan sunnah yang dilakukannya dan kita membencinya sesuai dengan kadar maksiat dan bid’ah yang dilakukannya. (lihat penjelasan Ibnu Taimiyyah dalam Majmuu’ Al-Fataawaa) Inilah penerapan yang benar dari kaidah Al-Walaa wal Baroo’.Namun sering kita dapati :–         Ternyata terkadang kita sangat membenci saudara kita yang menyelisihi kita dalam beberapa perkara, padahal perkara-perkara tersebut merupakan perkara khilafiah ijtihadiah–         Terkadang kita membenci saudara kita secara total padahal saudara kita tersebut hanya terjerumus dalam sebuah bid’ah dan kita telah mengetahui semangatnya dalam melaksanakan sunnah dan ketaatan kepada Allah.–         Terkadang kita ikut-ikutan mentahdziir dan menghajr saudara kita sesama ahlus sunnah bukan karena Allah, akan tetapi lantaran kita takut kalau kita tidak ikut mentahdzir maka kitalah yang kena tahdzir dan dihajr, padahal batin kita menolak hal tersebut???!!!. Ini berarti kita beramal karena selain Allah, mentahdzir bukan karena takut kepada Allah akan tetapi karena takut kepada manusia.Ketiga : Apakah engkau senantiasa bergembira tatkala ada orang lain (dari manapun juga dia, dan dari pondok atau yayasan atau lulusan manapun) yang ikut menyebarkan dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah? (selalu – sering – terkadang – jarang – hampir tidak pernah).Suatu penyakit yang sering menimpa seorang da’i tatkala datang seorang da’i yang lain yang lebih berilmu atau lebih pandai berceramah bahkan lebih disukai oleh para pendengar atau pemirsa. Terkadang seseorang berdakwah selama bertahun-tahun dan berhasil mengumpulkan banyak pengikut, dan selama itu ia merasa bahwa dirinya telah ikhlas dalam berdakwah. Namun kebenaran keikhlasannya teruji tatkala datang seorang da’i yang lebih piawai daripada dirinya. Di sinilah akan nampak apakah ia ikhlas ataukah tidak. Jika dia ikhlas tentunya ia akan sangat bergembira karena ada dai yang lain yang membantunya dalam menyebarkan dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, terlebih lagi akan bertambah kegembiraannya tatkala ia tahu bahwasanya dai tersebut sangat pandai dalam berdakwah.Akan tetapi jika ternyata selama ini dakwah yang ia bangun bukan di atas keikhlasan maka yang timbul adalah rasa hasad dan dengki yang amat sangat terhadap dai tersebut.Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata, “Orang yang berdakwah kepada selain Allah terkadang berdakwah kepada dirinya sendiri, ia berdakwah kepada al-haq (kebenaran) agar ia diagungkan di hadapan masyarakat dan dihormati” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/126) Beliau juga berkata, “Banyak orang yang kalau berdakwah kepada kebenaran mereka berdakwah kepada diri mereka sendiri” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/136)Cukuplah bagi kita kisah berharga yang pernah di alami oleh Al-Imam Al-Bukhari, dimana beliau ditahdzir dan dihajr oleh gurunya sendiri karena hasad (sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnul Qoyyim dalam As-Sowaa’iq Al-Mursalah dan juga Ibnu Hajr dalam Hadyu As-Saari). Padahal sebelum kedatangan Imam Al-Bukhari maka gurunya tersebut banyak memuji beliau dan menganjurkan murid-muridnya untuk menghadiri majelis Imam Al-Bukhari. Namun tatkala majelis Imam Al-Bukhari ternyata dihadiri banyak orang maka timbullah hasad dalam diri sang guru tersebut.Keempat : Apakah engkau senantiasa mengecek niatmu di tengah amalmu? (selalu – sering –terkadang – jarang – hampir tidak pernah)Kita harus menyadari bahwasanya meraih keikhlasan adalah perkara yang sulit, akan tetapi lebih sulit lagi adalah menjaga keikhlasan tersebut. Ada dua bentuk menjaga kelanggengan keikhlasan–         Menjaga keikhlasan agar tetap langgeng pada amalan-amalan berikutnya.–         Menjaga keikhlasan tatkala sedang beramal. Yaitu sebagaimana kita ikhlas tatkala memulai amalan (di awal amalan) demikian juga kita berusaha menjaga keikhlasan tersebut tatkala melakukan amalan.Sufyan At-Tsauri pernah berkata,مَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي لأَنَّهَا تَتَقَلَّبُ عَلَيَّ“Tidak pernah aku meluruskan sesuatu lebih berat dari meluruskan niatku, karena niatku selalu berbolak-balik padaku” (jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 29)Sungguh benar perkataan Sufyan, niat selalu berbolak-balik dan berubah-ubah. Sulaiman bin Dawud Al-Haasyimi berkata,رُبَّمَا أُحَدِّثُ بِحَدِيْثٍ وَلِيَ فِيهِ نِيَّةٌ، فَإِذَا أَتَيْتُ عَلَى بَعْضِهِ تَغَيَّرَتْ نِيَّتِي، فَإِذَا الْحَدِيْثُ الْوَاحِدُ يَحْتَاجُ إِلَى نِيَّاتٍ“Terkadang aku menyampaikan sebuah hadits dan aku memiliki niat yang benar dalam menyampaikan hadits tersebut. Maka tatkala aku menyampaikan sepenggal dari hadits tersebut berubahlah niatku. Ternyata untuk menyampaikan satu hadits membutuhkan banyak niat” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 41)Kelima : Apakah engkau selalu berusaha menyembunyikan segala amalan sholehmu? (selalu – sering – terkadang – jarang – hampir tidak pernah) Menyembunyikan amalan merupakan perkara yang sulit sekali, karena memang hati kita berusaha dan gembira tatkala ada orang yang mengetahui amalan sholeh kita, sehingga orang tersebut akan tahu kedudukan kita. Akan tetapi barangsiapa yang berusaha untuk menyembunyikan amalan sholehnya serta membiasakan dirinya dengan hal itu maka akan dimudahkan oleh Allah. Para salaf dahulu berusaha untuk menyembunyikan amalan mereka (silahkan lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/1-ikhlas-dan-bahaya-riya?start=2)Keenam : Apakah engkau selalu tidak terpengaruh dengan pujian dan celaan masyarakat, karena yang engkau perhatikan hanyalah penilaian Allah dan bukan penilaian manusia? (Selalu – sering –terkadang – jarang – hampir tidak pernah)Inilah hakekat inti dari keikhlasan, yaitu seseorang hanya menyibukan hatinya untuk mengetahui bagaimana penilaian Allah terhadap amal sholeh yang ia kerjakan, dan tidak peduli dengan penilaian masyarakat. Sungguh ini merupakan perkara yang sulit dan butuh perjuangan yang sangat berat untuk bisa mencapai hal ini. Oleh karenanya di antara definisi ikhlas adalah :نِسْيَانُ رُؤْيَةِ الْخَلْقِ بِدَوَامِ النَّظْرِ إِلَى الْخَالِقِ“Melupakan pandangan makhluq (manusia) dengan selalu memandang kepada Maha Pencipta” (Tazkiyatun Nafs 13)Pertanyaan-pertanyaan di atas hanyalah sebagai renungan bagi kita semua, yang mungkin selama ini di antara kita ada yang telah merasa ikhlas dan terlepas dari riyaa’ maka hendaknya kita bermuhasabah dengan pertanyaan-pertanyaan di atas. Madinah Munawwarah, 05 Safar 1432  / 09 Januari 2011Firanda Andirjawww.firanda.com

Apakah Anda Terjangkiti Penyakit Riyaa’? (Segera Deteksi Diri Anda Sendiri!!!)

Penyakit  yang sangat berbahaya ini… mengakibatkan hancurnya amalan dan menjadikannya seperti debu yang berterbangan tidak bernilai. Betapa banyak amalan yang telah dikumpulkan oleh seseorang selama bertahun-tahun –dan bisa jadi puluhan tahun- dan bisa jadi sudah bertumpuk amalan tersebut setinggi gunung yang menjulang ke langit… akan tetapi ternyata semuanya hancur lebur tidak bernilai sama sekali di sisi Allah.Allah berfirman :كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُواSeperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia bersih (tidak bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan (QS Al-Baqoroh : 264)Berkata Ibnu Katsir rahimahullah, “Yaitu hujan yang deras tersebut menjadikan batu yang licin tersebut bersih, yaitu tanpa tersisa sedikitpun tanah sama sekali, bahkan seluruh tanah telah sirna. Maka demikianlah amalan-amalannya orang-orang yang riyaa’ akan hancur dan sirna di sisi Allah, meskipun yang nampak pada orang-orang, mereka memiliki amal sebagaimana tanah (yang nampak di atas batu licin tadi -pen). Oleh karenanya Allah berfirman ((mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan))” (Tafsir Ibnu Katsiir 1/319) Sungguh ini merupakan permisalan yang sangat menghinakan orang-orang yang beramal karena riyaa’. Mereka menyangka bahwasanya mereka telah mengumpulkan amal yang banyak. Bahkan bukan hanya mereka yang menyangka demikian, tetapi orang-orang lain yang melihat mereka juga menyangka demikian, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang sholeh yang memiliki banyak amalan. Akan tetapi ternyata amalan mereka dimusnahkan oleh Allah dengan sekejap bahkan tidak tersisa sama sekali seperti tanah yang nampak bertumpuk di atas batu yang licin lantas tersiram dengan hujan yang sangat deras sekali, sehingga hilanglah tanah tersebut dan tidak tersisa sama sekali. Na’uudzu billaahi min dzaalik, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan ini.Inilah hal yang sangat menyedihkan dan sangat menyakitkan serta sangat menghinakan, tatkala orang yang beramal dengan riyaa’ menyangka bahwasanya ia telah mengumpulkan amal dengan sebanyak-banyaknya, dan ia telah berbangga dengan hal itu, bahkan masyarakat menyangka dirinya sebagai orang sholeh dan memujinya, namun ternyata pada hakekatnya amalannya tidak bernilai sama sekali di sisi Allah. Oleh karenanya disebutkan dalam hadits tentang tiga orang yang riyaa’ yang pertama kali didzab di neraka (yaitu orang yang mati syahid, orang yang berilmu, dan orang yang dermawan), maka Allah mengatakan kepada mereka bertiga, “Apa yang kalian lakukan dengan kenikmatan yang telah Aku berikan kepada kalian?”, maka mereka bertiga menjawab, “Kami beramal ikhlas karena Engkau yaa Allah”. Maka Allah membantah mereka dengan berkata, “Kalian dusta, akan tetapi kalian beramal supaya dikatakan (oleh masyarakat) sebagai pemberani…, supaya dikatakan sebagai orang alim…, supaya dikatakan sebagai dermawan, dan sungguh telah dikatakan demikian…” (lihat HR Muslim no 1905)Sungguh masyarakat benar-benar menyangka mereka bertiga adalah orang-orang sholeh yang banyak beramal, dan masyarakat menyebut-nyebut mereka, akan tetapi semua itu hanyalah semu, karena pada hakekatnya amalan mereka tidak bernilai sama sekali.Bahkan…bukan hanya tidak bernilai akan tetapi malah menyebabkan mereka menjadi orang-orang yang pertama diadzab di neraka jahanam.Yang menjadi permasalahan besar adalah penyakit ini sangat sulit untuk dideteksi, sungguh betapa banyak orang yang merasa diri mereka ikhlas namun pada kenyataannya ia telah terjangkiti penyakit berbahaya ini. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mengkhawatirkan penyakit ini. Beliau bersabda :إِنَّ أَخْوَفَ ما أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قالوا وما الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يا رَسُولَ اللَّهِ قال الرِّيَاءُ يقول الله عز وجل لهم يوم الْقِيَامَةِ إذا جُزِىَ الناس بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إلى الَّذِينَ كُنْتُمْ تراؤون في الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هل تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً“Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil”, mereka (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu syirik kecil?”, beliau berkata, “Riyaa’, pada hari kiamat tatkala manusia dibalas amal perbuatan mereka maka Allah berkata kepada orang-orang yang riyaa’, “Pergilah kaliah kepada orang-orang yang dahulu kalian riyaa’ kepada mereka (mencari pujian mereka -pen) semasa di dunia, maka lihatlah apakah kalian akan mendapatkan ganjaran kalian dari mereka?” (HR Ahmad dalam musnadnya 5/428 no 23680 dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam As-Shahihah no 951)Rasulullah juga bersabda :أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هو أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي من الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ قال قُلْنَا بَلَى فقال الشِّرْكُ الْخَفِيُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ لِمَا يَرَى من نَظَرِ رَجُلٍ“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang perkara yang lebih aku takutkan menimpa kalian daripada Dajjal?”, kami (para sahabat) berkata, “Tentu wahai Rasulullah”, beliau berkata, “Syirik yang samar, yaitu seseorang berdiri melakukan sholat lalu ia perindah sholatnya karena dia tahu ada orang lain yang sedang melihatnya sholat” (HR Ahmad 3/30 no 11270 dan Ibnu Majah no 4204 dan dihasankan oleh Syaikh Albani)Finahnya riyaa’ lebih ditakuti Nabi menimpa sahabat lebih daripada fitnahnya Dajjal karena dua perkara:–         Karena sulitnya seseorang untuk menyelamatkan hatinya dari riyaa. Syaikh Utsaimin berkata, “Fitnah yang paling besar di dunia ini adalah fitnahnya Dajjaal, akan tetapi ketakutan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap fitnahnya syirik yang samar ini (riyaa’-pen) lebih besar daripada ketakutan beliau terhadap fitnahnya Dajjaal. Hal ini dikarenakan sangat sulitnya menghindarkan diri dari riyaa'” (Majmuu’ Fataawaa wa Rosaail syaikh Al-‘Utsaimiin 10/712)–         Karena fitnah Dajjal hanya muncul di akhir zaman menjelang hari kiamat, adapun fitnah riyaa’ senantiasa dan selalu mengancam. (lihat Mirqootul Mafaatiih 15/262)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan riyaa’ dengan syirik yang samar, yang tidak nampak oleh orang lain, dan juga menimpa seseorang terkadang tanpa ia sadari.Sahl bin Abdillah At-Tusturi pernah berkata,لاَ يَعْرِفُ الرِّيَاءَ إِلاَّ مُخْلِصٌ، وَلاَ النِّفَاقَ إِلاَّ مُؤْمِنٌ، وَلاَ الْجَهْلَ إِلاَّ عَالِمٌ، وَلاَ الْمَعْصِيَةَ إِلاَّ مُطِيْعٌ“Tidaklah mengetahui riyaa’ kecuali orang yang ikhlash, tidak mengetahui kemunafikan kecuali orang mukmin, tidak mengetahui kejahilan kecuali orang yang ‘alim, dan tidak mengetahui kemaksiatan kecuali orang yang ta’at” (Syu’ab Al-Iiman karya Al-Baihaqi 1/188 no 6480)Sungguh benar… memang hanya orang yang berusaha meraih keikhlasan yang senantiasa memperhatikan gerak-gerik hatinya, senantiasa mengecek kondisi hatinya, apakah hatinya berpenyakit riyaa? Apakah berpenyakit ujub?.Kecintaan Manusia terhadap PujianMerupakan perkara yang semakin menjadikan seseorang mudah terjangkiti penyakit riyaa’ yaitu karena sifat dasar manusia adalah ingin dipuji dan ingin dihargai. Sungguh kenikmatan yang dirasakan seseorang tatkala dipuji dan dihormati sangatlah besar…sangatlah lezaat…, jauh lebih besar dari kenikmatan-kenikmatan yang lain… bahkan jauh lebih nikmat dari nikmatnya seseorang yang memiliki harta berlimpah.Oleh karenanya tidaklah mengherankan jika didapati seseorang yang mengorbankan hartanya yang begitu banyak untuk disedekahkan –bahkan mungkin hingga ratusan juta, atau bahkan sampai miliayaran- hanya demi untuk dihormati dan dipuji dan dikatakan sebagai dermawan.Demikian juga tidaklah mengherankan jika didapati seseorang yang menghabiskan waktunya siang dan malam tidak kenal lelah selama bertahun-tahun untuk mempelajari ilmu dan mendakwahkannya, atau untuk mempelajari Al-Quran, menghafalkannya dan mengajarkannya, hanya demi untuk dikenal oleh masyarakat bahwasanya ia adalah seorang yang ‘alim atau seorang qoori’ yang ahli baca Al-Qur’an.Bahkan yang lebih dari ini semua adalah tidak mengherankan jika didapati seseorang yang telah mengorbankan sesuatu yang paling berharga yang ia miliki di dunia ini, yaitu ruhnya dan nyawanya hanya agar dipuji oleh masyarakat dan dikenal sebagai pahlawan pemberani. Bukankah tidak semua orang yang meninggal di medan pertempuran adalah seorang yang mati syahiid?Ada seseorang bertanya kepada Nabi :الرَّجُلُ يُقَاتِلُ حَمِيَّةً وَيُقَاتِلُ شَجَاعَةً وَيُقَاتِلُ رِيَاءً فَأَيُّ ذلك في سَبِيلِ اللَّهِ؟“Seseorang berperang karena membela sukunya, ada yang berperang karena menampakan keberaniannya, dan ada yang berperang karena riyaa’, maka manakah diantara mereka yang fi sabiilillah?”(Dalam riwayat yang lain فإن أَحَدَنَا يُقَاتِلُ غَضَبًا “Sesungguhnya salah seorang di antara kami ada yang berperang karena marah? (HR Al-Bukhari no 123), dalam riwayat yang lain الرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلْمَغْنَمِ وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِيُذْكَرَ وَيُقَاتِلُ لِيُرَى مَكَانُهُ من في سَبِيلِ اللَّهِ “Seseorang berperang untuk mencari gonimah (harta rampasan perang), seseorang berperang agar dikenang, dan seseorang berperang agar nampak kedudukannya (dalam hal keberanian dan kepahlawanannya -pen), maka manakah di antara mereka yang fi sabiilillah?” (HR Al-Bukhari 2958)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :من قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ في سَبِيلِ اللَّهِ“Barangsiapa yang berperang agar perkataannya Allah-lah yang tertinggi maka itulah yang fi sabiilillah” (HR Al-Bukhari no 7020)Memang ketenaran dan popularitas adalah suatu kenikmatan yang sangat ledzat, yang senantiasa dikejar-kejar oleh banyak orang dengan melalui banyak pengorbanan… bahkan mengorbankan jiwa raga…Mereka menyangka bahwasanya dengan tersohornya mereka dan dikenalnya mereka sebagai seorang yang alim -atau seorang yang rajin ibadah, atau seorang pemberani, atau seorang dermawan- merupakan puncak kemuliaan dan kebahagiaan. Apakah mereka tidak tahu bahwasanya mencari ketenaran merupukan puncak dari kehinaan dan keterpurukan..???Ikhlas atau Riyaa? (Uji diri sendiri!!!) Keikhlasan merupakan amalan hati tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, bahkan terkadang seseorang merasa dirinya telah ikhlas namun ternyata ia tidak ikhlas, bahkan ternyata ia telah terjangkiti penyakit riyaa’ tanpa ia sadari. Oleh karenanya seorang muslim hendaknya senantiasa mengecek kondisi relung-relung hatinya pada lubuk hatinya yang paling dalam.Berikut ini beberapa pertanyaan yang membantu kita –baik para pembaca sekalian maupun si penulis sendiri- untuk mengetahui jauh dekatnya diri kita dari keikhlasan, demikian untuk mengetahui juga parah tidaknya penyakit riyaa’ yang telah menjangkiti kita. Dan diharapkan pertanyaan-pertanyaan berikut dijawab dengan jujur dan teliti.Pertama : Apakah engkau senantiasa berhenti sejenak sebelum beramal apapun (baik sebelum sholat, sebelum berdakwah, sebelum menulis sebuah tulisan ilmiyah, sebelum menulis status maupun catatan, atau memberi komentar di facebook, dll) untuk mengecek apakah niatku sudah benar ikhlas karena Allah atau tidak?? (Selalu – sering – terkadang –jarang – hampir tidak pernah)Untuk menjawab pertanyaan ini ada sebaiknya kita merenungkan atsar berikut ini :Ada orang yang berkata kepada Naafi’ bin Jubair rahimahullah, أَلاَ تَشْهَدُ جَنَازَةً؟, “Apakah engkau tidak menghadiri janazah?” maka beliaupun berkata, كَمَا أَنْتَ حَتَّى أنْوِيَ “Tetaplah di tempatmu hingga aku berniat”. Beliaupun berfikir sejenak lantas beliau berkata, “Mari kita jalan” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 29).Kedua : Apakah engkau senantiasa berusaha menjadikan kecintaan dan kebencian pada seseorang adalah karena Allah bukan karena perkara dunia apapun? (Selalu –sering –terkadang –jarang –hampir tidak pernah)Untuk menjawab pertanyaan ini ada baiknya kita renungkan yang berikut ini :Kita semua mengetahui akan keutamaan cinta dan benci karena Allah. Betapa indahnya tatkala kita mengucapkan kepada saudara kita Uhibbuka fillah (Aku mencintaimu karena Allah), lantas saudara kita menjawab Ahabbakallahu aldzii ahbatnii fiih (Semoga Allah –yang engkau mencintaiku karenaNya- juga mencintaimu). Kita semua sudah mengetahui sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:أَوْثَقُ عُرَى الإِيْمَانِ الْمُوَالاَةُ فِي اللهِ وَالْمُعَادَاةُ فِي اللهِ وَالْحُبُّ فِي اللهِ وِالْبُغْضُ فِي اللهِ“Tali keimanan yang paling kuat adalah berwalaa’ karena Allah dan memusuhi karena Allah, cinta karena Allah dan benci karena Allah” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 998)Bukankah kita tahu bahwasanya yang hanya boleh dibenci secara mutlak seratus persen hanyalah orang kafir, sedangkan seorang muslim yang bercampur pada dirinya maksiat dan ketaatan maka tidak boleh kita membencinya secara total. Demikian juga seorang muslim yang tercampur pada dirinya sunnah dan bid’ah maka tidak boleh kita membencinya secara total. Akan tetapi kita mencintainya sesuai dengan kadar ketaatan dan sunnah yang dilakukannya dan kita membencinya sesuai dengan kadar maksiat dan bid’ah yang dilakukannya. (lihat penjelasan Ibnu Taimiyyah dalam Majmuu’ Al-Fataawaa) Inilah penerapan yang benar dari kaidah Al-Walaa wal Baroo’.Namun sering kita dapati :–         Ternyata terkadang kita sangat membenci saudara kita yang menyelisihi kita dalam beberapa perkara, padahal perkara-perkara tersebut merupakan perkara khilafiah ijtihadiah–         Terkadang kita membenci saudara kita secara total padahal saudara kita tersebut hanya terjerumus dalam sebuah bid’ah dan kita telah mengetahui semangatnya dalam melaksanakan sunnah dan ketaatan kepada Allah.–         Terkadang kita ikut-ikutan mentahdziir dan menghajr saudara kita sesama ahlus sunnah bukan karena Allah, akan tetapi lantaran kita takut kalau kita tidak ikut mentahdzir maka kitalah yang kena tahdzir dan dihajr, padahal batin kita menolak hal tersebut???!!!. Ini berarti kita beramal karena selain Allah, mentahdzir bukan karena takut kepada Allah akan tetapi karena takut kepada manusia.Ketiga : Apakah engkau senantiasa bergembira tatkala ada orang lain (dari manapun juga dia, dan dari pondok atau yayasan atau lulusan manapun) yang ikut menyebarkan dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah? (selalu – sering – terkadang – jarang – hampir tidak pernah).Suatu penyakit yang sering menimpa seorang da’i tatkala datang seorang da’i yang lain yang lebih berilmu atau lebih pandai berceramah bahkan lebih disukai oleh para pendengar atau pemirsa. Terkadang seseorang berdakwah selama bertahun-tahun dan berhasil mengumpulkan banyak pengikut, dan selama itu ia merasa bahwa dirinya telah ikhlas dalam berdakwah. Namun kebenaran keikhlasannya teruji tatkala datang seorang da’i yang lebih piawai daripada dirinya. Di sinilah akan nampak apakah ia ikhlas ataukah tidak. Jika dia ikhlas tentunya ia akan sangat bergembira karena ada dai yang lain yang membantunya dalam menyebarkan dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, terlebih lagi akan bertambah kegembiraannya tatkala ia tahu bahwasanya dai tersebut sangat pandai dalam berdakwah.Akan tetapi jika ternyata selama ini dakwah yang ia bangun bukan di atas keikhlasan maka yang timbul adalah rasa hasad dan dengki yang amat sangat terhadap dai tersebut.Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata, “Orang yang berdakwah kepada selain Allah terkadang berdakwah kepada dirinya sendiri, ia berdakwah kepada al-haq (kebenaran) agar ia diagungkan di hadapan masyarakat dan dihormati” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/126) Beliau juga berkata, “Banyak orang yang kalau berdakwah kepada kebenaran mereka berdakwah kepada diri mereka sendiri” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/136)Cukuplah bagi kita kisah berharga yang pernah di alami oleh Al-Imam Al-Bukhari, dimana beliau ditahdzir dan dihajr oleh gurunya sendiri karena hasad (sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnul Qoyyim dalam As-Sowaa’iq Al-Mursalah dan juga Ibnu Hajr dalam Hadyu As-Saari). Padahal sebelum kedatangan Imam Al-Bukhari maka gurunya tersebut banyak memuji beliau dan menganjurkan murid-muridnya untuk menghadiri majelis Imam Al-Bukhari. Namun tatkala majelis Imam Al-Bukhari ternyata dihadiri banyak orang maka timbullah hasad dalam diri sang guru tersebut.Keempat : Apakah engkau senantiasa mengecek niatmu di tengah amalmu? (selalu – sering –terkadang – jarang – hampir tidak pernah)Kita harus menyadari bahwasanya meraih keikhlasan adalah perkara yang sulit, akan tetapi lebih sulit lagi adalah menjaga keikhlasan tersebut. Ada dua bentuk menjaga kelanggengan keikhlasan–         Menjaga keikhlasan agar tetap langgeng pada amalan-amalan berikutnya.–         Menjaga keikhlasan tatkala sedang beramal. Yaitu sebagaimana kita ikhlas tatkala memulai amalan (di awal amalan) demikian juga kita berusaha menjaga keikhlasan tersebut tatkala melakukan amalan.Sufyan At-Tsauri pernah berkata,مَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي لأَنَّهَا تَتَقَلَّبُ عَلَيَّ“Tidak pernah aku meluruskan sesuatu lebih berat dari meluruskan niatku, karena niatku selalu berbolak-balik padaku” (jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 29)Sungguh benar perkataan Sufyan, niat selalu berbolak-balik dan berubah-ubah. Sulaiman bin Dawud Al-Haasyimi berkata,رُبَّمَا أُحَدِّثُ بِحَدِيْثٍ وَلِيَ فِيهِ نِيَّةٌ، فَإِذَا أَتَيْتُ عَلَى بَعْضِهِ تَغَيَّرَتْ نِيَّتِي، فَإِذَا الْحَدِيْثُ الْوَاحِدُ يَحْتَاجُ إِلَى نِيَّاتٍ“Terkadang aku menyampaikan sebuah hadits dan aku memiliki niat yang benar dalam menyampaikan hadits tersebut. Maka tatkala aku menyampaikan sepenggal dari hadits tersebut berubahlah niatku. Ternyata untuk menyampaikan satu hadits membutuhkan banyak niat” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 41)Kelima : Apakah engkau selalu berusaha menyembunyikan segala amalan sholehmu? (selalu – sering – terkadang – jarang – hampir tidak pernah) Menyembunyikan amalan merupakan perkara yang sulit sekali, karena memang hati kita berusaha dan gembira tatkala ada orang yang mengetahui amalan sholeh kita, sehingga orang tersebut akan tahu kedudukan kita. Akan tetapi barangsiapa yang berusaha untuk menyembunyikan amalan sholehnya serta membiasakan dirinya dengan hal itu maka akan dimudahkan oleh Allah. Para salaf dahulu berusaha untuk menyembunyikan amalan mereka (silahkan lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/1-ikhlas-dan-bahaya-riya?start=2)Keenam : Apakah engkau selalu tidak terpengaruh dengan pujian dan celaan masyarakat, karena yang engkau perhatikan hanyalah penilaian Allah dan bukan penilaian manusia? (Selalu – sering –terkadang – jarang – hampir tidak pernah)Inilah hakekat inti dari keikhlasan, yaitu seseorang hanya menyibukan hatinya untuk mengetahui bagaimana penilaian Allah terhadap amal sholeh yang ia kerjakan, dan tidak peduli dengan penilaian masyarakat. Sungguh ini merupakan perkara yang sulit dan butuh perjuangan yang sangat berat untuk bisa mencapai hal ini. Oleh karenanya di antara definisi ikhlas adalah :نِسْيَانُ رُؤْيَةِ الْخَلْقِ بِدَوَامِ النَّظْرِ إِلَى الْخَالِقِ“Melupakan pandangan makhluq (manusia) dengan selalu memandang kepada Maha Pencipta” (Tazkiyatun Nafs 13)Pertanyaan-pertanyaan di atas hanyalah sebagai renungan bagi kita semua, yang mungkin selama ini di antara kita ada yang telah merasa ikhlas dan terlepas dari riyaa’ maka hendaknya kita bermuhasabah dengan pertanyaan-pertanyaan di atas. Madinah Munawwarah, 05 Safar 1432  / 09 Januari 2011Firanda Andirjawww.firanda.com
Penyakit  yang sangat berbahaya ini… mengakibatkan hancurnya amalan dan menjadikannya seperti debu yang berterbangan tidak bernilai. Betapa banyak amalan yang telah dikumpulkan oleh seseorang selama bertahun-tahun –dan bisa jadi puluhan tahun- dan bisa jadi sudah bertumpuk amalan tersebut setinggi gunung yang menjulang ke langit… akan tetapi ternyata semuanya hancur lebur tidak bernilai sama sekali di sisi Allah.Allah berfirman :كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُواSeperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia bersih (tidak bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan (QS Al-Baqoroh : 264)Berkata Ibnu Katsir rahimahullah, “Yaitu hujan yang deras tersebut menjadikan batu yang licin tersebut bersih, yaitu tanpa tersisa sedikitpun tanah sama sekali, bahkan seluruh tanah telah sirna. Maka demikianlah amalan-amalannya orang-orang yang riyaa’ akan hancur dan sirna di sisi Allah, meskipun yang nampak pada orang-orang, mereka memiliki amal sebagaimana tanah (yang nampak di atas batu licin tadi -pen). Oleh karenanya Allah berfirman ((mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan))” (Tafsir Ibnu Katsiir 1/319) Sungguh ini merupakan permisalan yang sangat menghinakan orang-orang yang beramal karena riyaa’. Mereka menyangka bahwasanya mereka telah mengumpulkan amal yang banyak. Bahkan bukan hanya mereka yang menyangka demikian, tetapi orang-orang lain yang melihat mereka juga menyangka demikian, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang sholeh yang memiliki banyak amalan. Akan tetapi ternyata amalan mereka dimusnahkan oleh Allah dengan sekejap bahkan tidak tersisa sama sekali seperti tanah yang nampak bertumpuk di atas batu yang licin lantas tersiram dengan hujan yang sangat deras sekali, sehingga hilanglah tanah tersebut dan tidak tersisa sama sekali. Na’uudzu billaahi min dzaalik, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan ini.Inilah hal yang sangat menyedihkan dan sangat menyakitkan serta sangat menghinakan, tatkala orang yang beramal dengan riyaa’ menyangka bahwasanya ia telah mengumpulkan amal dengan sebanyak-banyaknya, dan ia telah berbangga dengan hal itu, bahkan masyarakat menyangka dirinya sebagai orang sholeh dan memujinya, namun ternyata pada hakekatnya amalannya tidak bernilai sama sekali di sisi Allah. Oleh karenanya disebutkan dalam hadits tentang tiga orang yang riyaa’ yang pertama kali didzab di neraka (yaitu orang yang mati syahid, orang yang berilmu, dan orang yang dermawan), maka Allah mengatakan kepada mereka bertiga, “Apa yang kalian lakukan dengan kenikmatan yang telah Aku berikan kepada kalian?”, maka mereka bertiga menjawab, “Kami beramal ikhlas karena Engkau yaa Allah”. Maka Allah membantah mereka dengan berkata, “Kalian dusta, akan tetapi kalian beramal supaya dikatakan (oleh masyarakat) sebagai pemberani…, supaya dikatakan sebagai orang alim…, supaya dikatakan sebagai dermawan, dan sungguh telah dikatakan demikian…” (lihat HR Muslim no 1905)Sungguh masyarakat benar-benar menyangka mereka bertiga adalah orang-orang sholeh yang banyak beramal, dan masyarakat menyebut-nyebut mereka, akan tetapi semua itu hanyalah semu, karena pada hakekatnya amalan mereka tidak bernilai sama sekali.Bahkan…bukan hanya tidak bernilai akan tetapi malah menyebabkan mereka menjadi orang-orang yang pertama diadzab di neraka jahanam.Yang menjadi permasalahan besar adalah penyakit ini sangat sulit untuk dideteksi, sungguh betapa banyak orang yang merasa diri mereka ikhlas namun pada kenyataannya ia telah terjangkiti penyakit berbahaya ini. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mengkhawatirkan penyakit ini. Beliau bersabda :إِنَّ أَخْوَفَ ما أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قالوا وما الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يا رَسُولَ اللَّهِ قال الرِّيَاءُ يقول الله عز وجل لهم يوم الْقِيَامَةِ إذا جُزِىَ الناس بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إلى الَّذِينَ كُنْتُمْ تراؤون في الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هل تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً“Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil”, mereka (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu syirik kecil?”, beliau berkata, “Riyaa’, pada hari kiamat tatkala manusia dibalas amal perbuatan mereka maka Allah berkata kepada orang-orang yang riyaa’, “Pergilah kaliah kepada orang-orang yang dahulu kalian riyaa’ kepada mereka (mencari pujian mereka -pen) semasa di dunia, maka lihatlah apakah kalian akan mendapatkan ganjaran kalian dari mereka?” (HR Ahmad dalam musnadnya 5/428 no 23680 dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam As-Shahihah no 951)Rasulullah juga bersabda :أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هو أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي من الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ قال قُلْنَا بَلَى فقال الشِّرْكُ الْخَفِيُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ لِمَا يَرَى من نَظَرِ رَجُلٍ“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang perkara yang lebih aku takutkan menimpa kalian daripada Dajjal?”, kami (para sahabat) berkata, “Tentu wahai Rasulullah”, beliau berkata, “Syirik yang samar, yaitu seseorang berdiri melakukan sholat lalu ia perindah sholatnya karena dia tahu ada orang lain yang sedang melihatnya sholat” (HR Ahmad 3/30 no 11270 dan Ibnu Majah no 4204 dan dihasankan oleh Syaikh Albani)Finahnya riyaa’ lebih ditakuti Nabi menimpa sahabat lebih daripada fitnahnya Dajjal karena dua perkara:–         Karena sulitnya seseorang untuk menyelamatkan hatinya dari riyaa. Syaikh Utsaimin berkata, “Fitnah yang paling besar di dunia ini adalah fitnahnya Dajjaal, akan tetapi ketakutan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap fitnahnya syirik yang samar ini (riyaa’-pen) lebih besar daripada ketakutan beliau terhadap fitnahnya Dajjaal. Hal ini dikarenakan sangat sulitnya menghindarkan diri dari riyaa'” (Majmuu’ Fataawaa wa Rosaail syaikh Al-‘Utsaimiin 10/712)–         Karena fitnah Dajjal hanya muncul di akhir zaman menjelang hari kiamat, adapun fitnah riyaa’ senantiasa dan selalu mengancam. (lihat Mirqootul Mafaatiih 15/262)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan riyaa’ dengan syirik yang samar, yang tidak nampak oleh orang lain, dan juga menimpa seseorang terkadang tanpa ia sadari.Sahl bin Abdillah At-Tusturi pernah berkata,لاَ يَعْرِفُ الرِّيَاءَ إِلاَّ مُخْلِصٌ، وَلاَ النِّفَاقَ إِلاَّ مُؤْمِنٌ، وَلاَ الْجَهْلَ إِلاَّ عَالِمٌ، وَلاَ الْمَعْصِيَةَ إِلاَّ مُطِيْعٌ“Tidaklah mengetahui riyaa’ kecuali orang yang ikhlash, tidak mengetahui kemunafikan kecuali orang mukmin, tidak mengetahui kejahilan kecuali orang yang ‘alim, dan tidak mengetahui kemaksiatan kecuali orang yang ta’at” (Syu’ab Al-Iiman karya Al-Baihaqi 1/188 no 6480)Sungguh benar… memang hanya orang yang berusaha meraih keikhlasan yang senantiasa memperhatikan gerak-gerik hatinya, senantiasa mengecek kondisi hatinya, apakah hatinya berpenyakit riyaa? Apakah berpenyakit ujub?.Kecintaan Manusia terhadap PujianMerupakan perkara yang semakin menjadikan seseorang mudah terjangkiti penyakit riyaa’ yaitu karena sifat dasar manusia adalah ingin dipuji dan ingin dihargai. Sungguh kenikmatan yang dirasakan seseorang tatkala dipuji dan dihormati sangatlah besar…sangatlah lezaat…, jauh lebih besar dari kenikmatan-kenikmatan yang lain… bahkan jauh lebih nikmat dari nikmatnya seseorang yang memiliki harta berlimpah.Oleh karenanya tidaklah mengherankan jika didapati seseorang yang mengorbankan hartanya yang begitu banyak untuk disedekahkan –bahkan mungkin hingga ratusan juta, atau bahkan sampai miliayaran- hanya demi untuk dihormati dan dipuji dan dikatakan sebagai dermawan.Demikian juga tidaklah mengherankan jika didapati seseorang yang menghabiskan waktunya siang dan malam tidak kenal lelah selama bertahun-tahun untuk mempelajari ilmu dan mendakwahkannya, atau untuk mempelajari Al-Quran, menghafalkannya dan mengajarkannya, hanya demi untuk dikenal oleh masyarakat bahwasanya ia adalah seorang yang ‘alim atau seorang qoori’ yang ahli baca Al-Qur’an.Bahkan yang lebih dari ini semua adalah tidak mengherankan jika didapati seseorang yang telah mengorbankan sesuatu yang paling berharga yang ia miliki di dunia ini, yaitu ruhnya dan nyawanya hanya agar dipuji oleh masyarakat dan dikenal sebagai pahlawan pemberani. Bukankah tidak semua orang yang meninggal di medan pertempuran adalah seorang yang mati syahiid?Ada seseorang bertanya kepada Nabi :الرَّجُلُ يُقَاتِلُ حَمِيَّةً وَيُقَاتِلُ شَجَاعَةً وَيُقَاتِلُ رِيَاءً فَأَيُّ ذلك في سَبِيلِ اللَّهِ؟“Seseorang berperang karena membela sukunya, ada yang berperang karena menampakan keberaniannya, dan ada yang berperang karena riyaa’, maka manakah diantara mereka yang fi sabiilillah?”(Dalam riwayat yang lain فإن أَحَدَنَا يُقَاتِلُ غَضَبًا “Sesungguhnya salah seorang di antara kami ada yang berperang karena marah? (HR Al-Bukhari no 123), dalam riwayat yang lain الرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلْمَغْنَمِ وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِيُذْكَرَ وَيُقَاتِلُ لِيُرَى مَكَانُهُ من في سَبِيلِ اللَّهِ “Seseorang berperang untuk mencari gonimah (harta rampasan perang), seseorang berperang agar dikenang, dan seseorang berperang agar nampak kedudukannya (dalam hal keberanian dan kepahlawanannya -pen), maka manakah di antara mereka yang fi sabiilillah?” (HR Al-Bukhari 2958)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :من قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ في سَبِيلِ اللَّهِ“Barangsiapa yang berperang agar perkataannya Allah-lah yang tertinggi maka itulah yang fi sabiilillah” (HR Al-Bukhari no 7020)Memang ketenaran dan popularitas adalah suatu kenikmatan yang sangat ledzat, yang senantiasa dikejar-kejar oleh banyak orang dengan melalui banyak pengorbanan… bahkan mengorbankan jiwa raga…Mereka menyangka bahwasanya dengan tersohornya mereka dan dikenalnya mereka sebagai seorang yang alim -atau seorang yang rajin ibadah, atau seorang pemberani, atau seorang dermawan- merupakan puncak kemuliaan dan kebahagiaan. Apakah mereka tidak tahu bahwasanya mencari ketenaran merupukan puncak dari kehinaan dan keterpurukan..???Ikhlas atau Riyaa? (Uji diri sendiri!!!) Keikhlasan merupakan amalan hati tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, bahkan terkadang seseorang merasa dirinya telah ikhlas namun ternyata ia tidak ikhlas, bahkan ternyata ia telah terjangkiti penyakit riyaa’ tanpa ia sadari. Oleh karenanya seorang muslim hendaknya senantiasa mengecek kondisi relung-relung hatinya pada lubuk hatinya yang paling dalam.Berikut ini beberapa pertanyaan yang membantu kita –baik para pembaca sekalian maupun si penulis sendiri- untuk mengetahui jauh dekatnya diri kita dari keikhlasan, demikian untuk mengetahui juga parah tidaknya penyakit riyaa’ yang telah menjangkiti kita. Dan diharapkan pertanyaan-pertanyaan berikut dijawab dengan jujur dan teliti.Pertama : Apakah engkau senantiasa berhenti sejenak sebelum beramal apapun (baik sebelum sholat, sebelum berdakwah, sebelum menulis sebuah tulisan ilmiyah, sebelum menulis status maupun catatan, atau memberi komentar di facebook, dll) untuk mengecek apakah niatku sudah benar ikhlas karena Allah atau tidak?? (Selalu – sering – terkadang –jarang – hampir tidak pernah)Untuk menjawab pertanyaan ini ada sebaiknya kita merenungkan atsar berikut ini :Ada orang yang berkata kepada Naafi’ bin Jubair rahimahullah, أَلاَ تَشْهَدُ جَنَازَةً؟, “Apakah engkau tidak menghadiri janazah?” maka beliaupun berkata, كَمَا أَنْتَ حَتَّى أنْوِيَ “Tetaplah di tempatmu hingga aku berniat”. Beliaupun berfikir sejenak lantas beliau berkata, “Mari kita jalan” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 29).Kedua : Apakah engkau senantiasa berusaha menjadikan kecintaan dan kebencian pada seseorang adalah karena Allah bukan karena perkara dunia apapun? (Selalu –sering –terkadang –jarang –hampir tidak pernah)Untuk menjawab pertanyaan ini ada baiknya kita renungkan yang berikut ini :Kita semua mengetahui akan keutamaan cinta dan benci karena Allah. Betapa indahnya tatkala kita mengucapkan kepada saudara kita Uhibbuka fillah (Aku mencintaimu karena Allah), lantas saudara kita menjawab Ahabbakallahu aldzii ahbatnii fiih (Semoga Allah –yang engkau mencintaiku karenaNya- juga mencintaimu). Kita semua sudah mengetahui sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:أَوْثَقُ عُرَى الإِيْمَانِ الْمُوَالاَةُ فِي اللهِ وَالْمُعَادَاةُ فِي اللهِ وَالْحُبُّ فِي اللهِ وِالْبُغْضُ فِي اللهِ“Tali keimanan yang paling kuat adalah berwalaa’ karena Allah dan memusuhi karena Allah, cinta karena Allah dan benci karena Allah” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 998)Bukankah kita tahu bahwasanya yang hanya boleh dibenci secara mutlak seratus persen hanyalah orang kafir, sedangkan seorang muslim yang bercampur pada dirinya maksiat dan ketaatan maka tidak boleh kita membencinya secara total. Demikian juga seorang muslim yang tercampur pada dirinya sunnah dan bid’ah maka tidak boleh kita membencinya secara total. Akan tetapi kita mencintainya sesuai dengan kadar ketaatan dan sunnah yang dilakukannya dan kita membencinya sesuai dengan kadar maksiat dan bid’ah yang dilakukannya. (lihat penjelasan Ibnu Taimiyyah dalam Majmuu’ Al-Fataawaa) Inilah penerapan yang benar dari kaidah Al-Walaa wal Baroo’.Namun sering kita dapati :–         Ternyata terkadang kita sangat membenci saudara kita yang menyelisihi kita dalam beberapa perkara, padahal perkara-perkara tersebut merupakan perkara khilafiah ijtihadiah–         Terkadang kita membenci saudara kita secara total padahal saudara kita tersebut hanya terjerumus dalam sebuah bid’ah dan kita telah mengetahui semangatnya dalam melaksanakan sunnah dan ketaatan kepada Allah.–         Terkadang kita ikut-ikutan mentahdziir dan menghajr saudara kita sesama ahlus sunnah bukan karena Allah, akan tetapi lantaran kita takut kalau kita tidak ikut mentahdzir maka kitalah yang kena tahdzir dan dihajr, padahal batin kita menolak hal tersebut???!!!. Ini berarti kita beramal karena selain Allah, mentahdzir bukan karena takut kepada Allah akan tetapi karena takut kepada manusia.Ketiga : Apakah engkau senantiasa bergembira tatkala ada orang lain (dari manapun juga dia, dan dari pondok atau yayasan atau lulusan manapun) yang ikut menyebarkan dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah? (selalu – sering – terkadang – jarang – hampir tidak pernah).Suatu penyakit yang sering menimpa seorang da’i tatkala datang seorang da’i yang lain yang lebih berilmu atau lebih pandai berceramah bahkan lebih disukai oleh para pendengar atau pemirsa. Terkadang seseorang berdakwah selama bertahun-tahun dan berhasil mengumpulkan banyak pengikut, dan selama itu ia merasa bahwa dirinya telah ikhlas dalam berdakwah. Namun kebenaran keikhlasannya teruji tatkala datang seorang da’i yang lebih piawai daripada dirinya. Di sinilah akan nampak apakah ia ikhlas ataukah tidak. Jika dia ikhlas tentunya ia akan sangat bergembira karena ada dai yang lain yang membantunya dalam menyebarkan dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, terlebih lagi akan bertambah kegembiraannya tatkala ia tahu bahwasanya dai tersebut sangat pandai dalam berdakwah.Akan tetapi jika ternyata selama ini dakwah yang ia bangun bukan di atas keikhlasan maka yang timbul adalah rasa hasad dan dengki yang amat sangat terhadap dai tersebut.Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata, “Orang yang berdakwah kepada selain Allah terkadang berdakwah kepada dirinya sendiri, ia berdakwah kepada al-haq (kebenaran) agar ia diagungkan di hadapan masyarakat dan dihormati” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/126) Beliau juga berkata, “Banyak orang yang kalau berdakwah kepada kebenaran mereka berdakwah kepada diri mereka sendiri” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/136)Cukuplah bagi kita kisah berharga yang pernah di alami oleh Al-Imam Al-Bukhari, dimana beliau ditahdzir dan dihajr oleh gurunya sendiri karena hasad (sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnul Qoyyim dalam As-Sowaa’iq Al-Mursalah dan juga Ibnu Hajr dalam Hadyu As-Saari). Padahal sebelum kedatangan Imam Al-Bukhari maka gurunya tersebut banyak memuji beliau dan menganjurkan murid-muridnya untuk menghadiri majelis Imam Al-Bukhari. Namun tatkala majelis Imam Al-Bukhari ternyata dihadiri banyak orang maka timbullah hasad dalam diri sang guru tersebut.Keempat : Apakah engkau senantiasa mengecek niatmu di tengah amalmu? (selalu – sering –terkadang – jarang – hampir tidak pernah)Kita harus menyadari bahwasanya meraih keikhlasan adalah perkara yang sulit, akan tetapi lebih sulit lagi adalah menjaga keikhlasan tersebut. Ada dua bentuk menjaga kelanggengan keikhlasan–         Menjaga keikhlasan agar tetap langgeng pada amalan-amalan berikutnya.–         Menjaga keikhlasan tatkala sedang beramal. Yaitu sebagaimana kita ikhlas tatkala memulai amalan (di awal amalan) demikian juga kita berusaha menjaga keikhlasan tersebut tatkala melakukan amalan.Sufyan At-Tsauri pernah berkata,مَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي لأَنَّهَا تَتَقَلَّبُ عَلَيَّ“Tidak pernah aku meluruskan sesuatu lebih berat dari meluruskan niatku, karena niatku selalu berbolak-balik padaku” (jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 29)Sungguh benar perkataan Sufyan, niat selalu berbolak-balik dan berubah-ubah. Sulaiman bin Dawud Al-Haasyimi berkata,رُبَّمَا أُحَدِّثُ بِحَدِيْثٍ وَلِيَ فِيهِ نِيَّةٌ، فَإِذَا أَتَيْتُ عَلَى بَعْضِهِ تَغَيَّرَتْ نِيَّتِي، فَإِذَا الْحَدِيْثُ الْوَاحِدُ يَحْتَاجُ إِلَى نِيَّاتٍ“Terkadang aku menyampaikan sebuah hadits dan aku memiliki niat yang benar dalam menyampaikan hadits tersebut. Maka tatkala aku menyampaikan sepenggal dari hadits tersebut berubahlah niatku. Ternyata untuk menyampaikan satu hadits membutuhkan banyak niat” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 41)Kelima : Apakah engkau selalu berusaha menyembunyikan segala amalan sholehmu? (selalu – sering – terkadang – jarang – hampir tidak pernah) Menyembunyikan amalan merupakan perkara yang sulit sekali, karena memang hati kita berusaha dan gembira tatkala ada orang yang mengetahui amalan sholeh kita, sehingga orang tersebut akan tahu kedudukan kita. Akan tetapi barangsiapa yang berusaha untuk menyembunyikan amalan sholehnya serta membiasakan dirinya dengan hal itu maka akan dimudahkan oleh Allah. Para salaf dahulu berusaha untuk menyembunyikan amalan mereka (silahkan lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/1-ikhlas-dan-bahaya-riya?start=2)Keenam : Apakah engkau selalu tidak terpengaruh dengan pujian dan celaan masyarakat, karena yang engkau perhatikan hanyalah penilaian Allah dan bukan penilaian manusia? (Selalu – sering –terkadang – jarang – hampir tidak pernah)Inilah hakekat inti dari keikhlasan, yaitu seseorang hanya menyibukan hatinya untuk mengetahui bagaimana penilaian Allah terhadap amal sholeh yang ia kerjakan, dan tidak peduli dengan penilaian masyarakat. Sungguh ini merupakan perkara yang sulit dan butuh perjuangan yang sangat berat untuk bisa mencapai hal ini. Oleh karenanya di antara definisi ikhlas adalah :نِسْيَانُ رُؤْيَةِ الْخَلْقِ بِدَوَامِ النَّظْرِ إِلَى الْخَالِقِ“Melupakan pandangan makhluq (manusia) dengan selalu memandang kepada Maha Pencipta” (Tazkiyatun Nafs 13)Pertanyaan-pertanyaan di atas hanyalah sebagai renungan bagi kita semua, yang mungkin selama ini di antara kita ada yang telah merasa ikhlas dan terlepas dari riyaa’ maka hendaknya kita bermuhasabah dengan pertanyaan-pertanyaan di atas. Madinah Munawwarah, 05 Safar 1432  / 09 Januari 2011Firanda Andirjawww.firanda.com


Penyakit  yang sangat berbahaya ini… mengakibatkan hancurnya amalan dan menjadikannya seperti debu yang berterbangan tidak bernilai. Betapa banyak amalan yang telah dikumpulkan oleh seseorang selama bertahun-tahun –dan bisa jadi puluhan tahun- dan bisa jadi sudah bertumpuk amalan tersebut setinggi gunung yang menjulang ke langit… akan tetapi ternyata semuanya hancur lebur tidak bernilai sama sekali di sisi Allah.Allah berfirman :كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا لا يَقْدِرُونَ عَلَى شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُواSeperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia bersih (tidak bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan (QS Al-Baqoroh : 264)Berkata Ibnu Katsir rahimahullah, “Yaitu hujan yang deras tersebut menjadikan batu yang licin tersebut bersih, yaitu tanpa tersisa sedikitpun tanah sama sekali, bahkan seluruh tanah telah sirna. Maka demikianlah amalan-amalannya orang-orang yang riyaa’ akan hancur dan sirna di sisi Allah, meskipun yang nampak pada orang-orang, mereka memiliki amal sebagaimana tanah (yang nampak di atas batu licin tadi -pen). Oleh karenanya Allah berfirman ((mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan))” (Tafsir Ibnu Katsiir 1/319) Sungguh ini merupakan permisalan yang sangat menghinakan orang-orang yang beramal karena riyaa’. Mereka menyangka bahwasanya mereka telah mengumpulkan amal yang banyak. Bahkan bukan hanya mereka yang menyangka demikian, tetapi orang-orang lain yang melihat mereka juga menyangka demikian, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang sholeh yang memiliki banyak amalan. Akan tetapi ternyata amalan mereka dimusnahkan oleh Allah dengan sekejap bahkan tidak tersisa sama sekali seperti tanah yang nampak bertumpuk di atas batu yang licin lantas tersiram dengan hujan yang sangat deras sekali, sehingga hilanglah tanah tersebut dan tidak tersisa sama sekali. Na’uudzu billaahi min dzaalik, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan ini.Inilah hal yang sangat menyedihkan dan sangat menyakitkan serta sangat menghinakan, tatkala orang yang beramal dengan riyaa’ menyangka bahwasanya ia telah mengumpulkan amal dengan sebanyak-banyaknya, dan ia telah berbangga dengan hal itu, bahkan masyarakat menyangka dirinya sebagai orang sholeh dan memujinya, namun ternyata pada hakekatnya amalannya tidak bernilai sama sekali di sisi Allah. Oleh karenanya disebutkan dalam hadits tentang tiga orang yang riyaa’ yang pertama kali didzab di neraka (yaitu orang yang mati syahid, orang yang berilmu, dan orang yang dermawan), maka Allah mengatakan kepada mereka bertiga, “Apa yang kalian lakukan dengan kenikmatan yang telah Aku berikan kepada kalian?”, maka mereka bertiga menjawab, “Kami beramal ikhlas karena Engkau yaa Allah”. Maka Allah membantah mereka dengan berkata, “Kalian dusta, akan tetapi kalian beramal supaya dikatakan (oleh masyarakat) sebagai pemberani…, supaya dikatakan sebagai orang alim…, supaya dikatakan sebagai dermawan, dan sungguh telah dikatakan demikian…” (lihat HR Muslim no 1905)Sungguh masyarakat benar-benar menyangka mereka bertiga adalah orang-orang sholeh yang banyak beramal, dan masyarakat menyebut-nyebut mereka, akan tetapi semua itu hanyalah semu, karena pada hakekatnya amalan mereka tidak bernilai sama sekali.Bahkan…bukan hanya tidak bernilai akan tetapi malah menyebabkan mereka menjadi orang-orang yang pertama diadzab di neraka jahanam.Yang menjadi permasalahan besar adalah penyakit ini sangat sulit untuk dideteksi, sungguh betapa banyak orang yang merasa diri mereka ikhlas namun pada kenyataannya ia telah terjangkiti penyakit berbahaya ini. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mengkhawatirkan penyakit ini. Beliau bersabda :إِنَّ أَخْوَفَ ما أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قالوا وما الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يا رَسُولَ اللَّهِ قال الرِّيَاءُ يقول الله عز وجل لهم يوم الْقِيَامَةِ إذا جُزِىَ الناس بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إلى الَّذِينَ كُنْتُمْ تراؤون في الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هل تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً“Sesungguhnya perkara yang paling aku khawatirkan menimpa kalian adalah syirik kecil”, mereka (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apa itu syirik kecil?”, beliau berkata, “Riyaa’, pada hari kiamat tatkala manusia dibalas amal perbuatan mereka maka Allah berkata kepada orang-orang yang riyaa’, “Pergilah kaliah kepada orang-orang yang dahulu kalian riyaa’ kepada mereka (mencari pujian mereka -pen) semasa di dunia, maka lihatlah apakah kalian akan mendapatkan ganjaran kalian dari mereka?” (HR Ahmad dalam musnadnya 5/428 no 23680 dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam As-Shahihah no 951)Rasulullah juga bersabda :أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هو أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِي من الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ قال قُلْنَا بَلَى فقال الشِّرْكُ الْخَفِيُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ لِمَا يَرَى من نَظَرِ رَجُلٍ“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang perkara yang lebih aku takutkan menimpa kalian daripada Dajjal?”, kami (para sahabat) berkata, “Tentu wahai Rasulullah”, beliau berkata, “Syirik yang samar, yaitu seseorang berdiri melakukan sholat lalu ia perindah sholatnya karena dia tahu ada orang lain yang sedang melihatnya sholat” (HR Ahmad 3/30 no 11270 dan Ibnu Majah no 4204 dan dihasankan oleh Syaikh Albani)Finahnya riyaa’ lebih ditakuti Nabi menimpa sahabat lebih daripada fitnahnya Dajjal karena dua perkara:–         Karena sulitnya seseorang untuk menyelamatkan hatinya dari riyaa. Syaikh Utsaimin berkata, “Fitnah yang paling besar di dunia ini adalah fitnahnya Dajjaal, akan tetapi ketakutan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap fitnahnya syirik yang samar ini (riyaa’-pen) lebih besar daripada ketakutan beliau terhadap fitnahnya Dajjaal. Hal ini dikarenakan sangat sulitnya menghindarkan diri dari riyaa'” (Majmuu’ Fataawaa wa Rosaail syaikh Al-‘Utsaimiin 10/712)–         Karena fitnah Dajjal hanya muncul di akhir zaman menjelang hari kiamat, adapun fitnah riyaa’ senantiasa dan selalu mengancam. (lihat Mirqootul Mafaatiih 15/262)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan riyaa’ dengan syirik yang samar, yang tidak nampak oleh orang lain, dan juga menimpa seseorang terkadang tanpa ia sadari.Sahl bin Abdillah At-Tusturi pernah berkata,لاَ يَعْرِفُ الرِّيَاءَ إِلاَّ مُخْلِصٌ، وَلاَ النِّفَاقَ إِلاَّ مُؤْمِنٌ، وَلاَ الْجَهْلَ إِلاَّ عَالِمٌ، وَلاَ الْمَعْصِيَةَ إِلاَّ مُطِيْعٌ“Tidaklah mengetahui riyaa’ kecuali orang yang ikhlash, tidak mengetahui kemunafikan kecuali orang mukmin, tidak mengetahui kejahilan kecuali orang yang ‘alim, dan tidak mengetahui kemaksiatan kecuali orang yang ta’at” (Syu’ab Al-Iiman karya Al-Baihaqi 1/188 no 6480)Sungguh benar… memang hanya orang yang berusaha meraih keikhlasan yang senantiasa memperhatikan gerak-gerik hatinya, senantiasa mengecek kondisi hatinya, apakah hatinya berpenyakit riyaa? Apakah berpenyakit ujub?.Kecintaan Manusia terhadap PujianMerupakan perkara yang semakin menjadikan seseorang mudah terjangkiti penyakit riyaa’ yaitu karena sifat dasar manusia adalah ingin dipuji dan ingin dihargai. Sungguh kenikmatan yang dirasakan seseorang tatkala dipuji dan dihormati sangatlah besar…sangatlah lezaat…, jauh lebih besar dari kenikmatan-kenikmatan yang lain… bahkan jauh lebih nikmat dari nikmatnya seseorang yang memiliki harta berlimpah.Oleh karenanya tidaklah mengherankan jika didapati seseorang yang mengorbankan hartanya yang begitu banyak untuk disedekahkan –bahkan mungkin hingga ratusan juta, atau bahkan sampai miliayaran- hanya demi untuk dihormati dan dipuji dan dikatakan sebagai dermawan.Demikian juga tidaklah mengherankan jika didapati seseorang yang menghabiskan waktunya siang dan malam tidak kenal lelah selama bertahun-tahun untuk mempelajari ilmu dan mendakwahkannya, atau untuk mempelajari Al-Quran, menghafalkannya dan mengajarkannya, hanya demi untuk dikenal oleh masyarakat bahwasanya ia adalah seorang yang ‘alim atau seorang qoori’ yang ahli baca Al-Qur’an.Bahkan yang lebih dari ini semua adalah tidak mengherankan jika didapati seseorang yang telah mengorbankan sesuatu yang paling berharga yang ia miliki di dunia ini, yaitu ruhnya dan nyawanya hanya agar dipuji oleh masyarakat dan dikenal sebagai pahlawan pemberani. Bukankah tidak semua orang yang meninggal di medan pertempuran adalah seorang yang mati syahiid?Ada seseorang bertanya kepada Nabi :الرَّجُلُ يُقَاتِلُ حَمِيَّةً وَيُقَاتِلُ شَجَاعَةً وَيُقَاتِلُ رِيَاءً فَأَيُّ ذلك في سَبِيلِ اللَّهِ؟“Seseorang berperang karena membela sukunya, ada yang berperang karena menampakan keberaniannya, dan ada yang berperang karena riyaa’, maka manakah diantara mereka yang fi sabiilillah?”(Dalam riwayat yang lain فإن أَحَدَنَا يُقَاتِلُ غَضَبًا “Sesungguhnya salah seorang di antara kami ada yang berperang karena marah? (HR Al-Bukhari no 123), dalam riwayat yang lain الرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلْمَغْنَمِ وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِيُذْكَرَ وَيُقَاتِلُ لِيُرَى مَكَانُهُ من في سَبِيلِ اللَّهِ “Seseorang berperang untuk mencari gonimah (harta rampasan perang), seseorang berperang agar dikenang, dan seseorang berperang agar nampak kedudukannya (dalam hal keberanian dan kepahlawanannya -pen), maka manakah di antara mereka yang fi sabiilillah?” (HR Al-Bukhari 2958)Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :من قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ في سَبِيلِ اللَّهِ“Barangsiapa yang berperang agar perkataannya Allah-lah yang tertinggi maka itulah yang fi sabiilillah” (HR Al-Bukhari no 7020)Memang ketenaran dan popularitas adalah suatu kenikmatan yang sangat ledzat, yang senantiasa dikejar-kejar oleh banyak orang dengan melalui banyak pengorbanan… bahkan mengorbankan jiwa raga…Mereka menyangka bahwasanya dengan tersohornya mereka dan dikenalnya mereka sebagai seorang yang alim -atau seorang yang rajin ibadah, atau seorang pemberani, atau seorang dermawan- merupakan puncak kemuliaan dan kebahagiaan. Apakah mereka tidak tahu bahwasanya mencari ketenaran merupukan puncak dari kehinaan dan keterpurukan..???Ikhlas atau Riyaa? (Uji diri sendiri!!!) Keikhlasan merupakan amalan hati tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah, bahkan terkadang seseorang merasa dirinya telah ikhlas namun ternyata ia tidak ikhlas, bahkan ternyata ia telah terjangkiti penyakit riyaa’ tanpa ia sadari. Oleh karenanya seorang muslim hendaknya senantiasa mengecek kondisi relung-relung hatinya pada lubuk hatinya yang paling dalam.Berikut ini beberapa pertanyaan yang membantu kita –baik para pembaca sekalian maupun si penulis sendiri- untuk mengetahui jauh dekatnya diri kita dari keikhlasan, demikian untuk mengetahui juga parah tidaknya penyakit riyaa’ yang telah menjangkiti kita. Dan diharapkan pertanyaan-pertanyaan berikut dijawab dengan jujur dan teliti.Pertama : Apakah engkau senantiasa berhenti sejenak sebelum beramal apapun (baik sebelum sholat, sebelum berdakwah, sebelum menulis sebuah tulisan ilmiyah, sebelum menulis status maupun catatan, atau memberi komentar di facebook, dll) untuk mengecek apakah niatku sudah benar ikhlas karena Allah atau tidak?? (Selalu – sering – terkadang –jarang – hampir tidak pernah)Untuk menjawab pertanyaan ini ada sebaiknya kita merenungkan atsar berikut ini :Ada orang yang berkata kepada Naafi’ bin Jubair rahimahullah, أَلاَ تَشْهَدُ جَنَازَةً؟, “Apakah engkau tidak menghadiri janazah?” maka beliaupun berkata, كَمَا أَنْتَ حَتَّى أنْوِيَ “Tetaplah di tempatmu hingga aku berniat”. Beliaupun berfikir sejenak lantas beliau berkata, “Mari kita jalan” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 29).Kedua : Apakah engkau senantiasa berusaha menjadikan kecintaan dan kebencian pada seseorang adalah karena Allah bukan karena perkara dunia apapun? (Selalu –sering –terkadang –jarang –hampir tidak pernah)Untuk menjawab pertanyaan ini ada baiknya kita renungkan yang berikut ini :Kita semua mengetahui akan keutamaan cinta dan benci karena Allah. Betapa indahnya tatkala kita mengucapkan kepada saudara kita Uhibbuka fillah (Aku mencintaimu karena Allah), lantas saudara kita menjawab Ahabbakallahu aldzii ahbatnii fiih (Semoga Allah –yang engkau mencintaiku karenaNya- juga mencintaimu). Kita semua sudah mengetahui sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:أَوْثَقُ عُرَى الإِيْمَانِ الْمُوَالاَةُ فِي اللهِ وَالْمُعَادَاةُ فِي اللهِ وَالْحُبُّ فِي اللهِ وِالْبُغْضُ فِي اللهِ“Tali keimanan yang paling kuat adalah berwalaa’ karena Allah dan memusuhi karena Allah, cinta karena Allah dan benci karena Allah” (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 998)Bukankah kita tahu bahwasanya yang hanya boleh dibenci secara mutlak seratus persen hanyalah orang kafir, sedangkan seorang muslim yang bercampur pada dirinya maksiat dan ketaatan maka tidak boleh kita membencinya secara total. Demikian juga seorang muslim yang tercampur pada dirinya sunnah dan bid’ah maka tidak boleh kita membencinya secara total. Akan tetapi kita mencintainya sesuai dengan kadar ketaatan dan sunnah yang dilakukannya dan kita membencinya sesuai dengan kadar maksiat dan bid’ah yang dilakukannya. (lihat penjelasan Ibnu Taimiyyah dalam Majmuu’ Al-Fataawaa) Inilah penerapan yang benar dari kaidah Al-Walaa wal Baroo’.Namun sering kita dapati :–         Ternyata terkadang kita sangat membenci saudara kita yang menyelisihi kita dalam beberapa perkara, padahal perkara-perkara tersebut merupakan perkara khilafiah ijtihadiah–         Terkadang kita membenci saudara kita secara total padahal saudara kita tersebut hanya terjerumus dalam sebuah bid’ah dan kita telah mengetahui semangatnya dalam melaksanakan sunnah dan ketaatan kepada Allah.–         Terkadang kita ikut-ikutan mentahdziir dan menghajr saudara kita sesama ahlus sunnah bukan karena Allah, akan tetapi lantaran kita takut kalau kita tidak ikut mentahdzir maka kitalah yang kena tahdzir dan dihajr, padahal batin kita menolak hal tersebut???!!!. Ini berarti kita beramal karena selain Allah, mentahdzir bukan karena takut kepada Allah akan tetapi karena takut kepada manusia.Ketiga : Apakah engkau senantiasa bergembira tatkala ada orang lain (dari manapun juga dia, dan dari pondok atau yayasan atau lulusan manapun) yang ikut menyebarkan dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah? (selalu – sering – terkadang – jarang – hampir tidak pernah).Suatu penyakit yang sering menimpa seorang da’i tatkala datang seorang da’i yang lain yang lebih berilmu atau lebih pandai berceramah bahkan lebih disukai oleh para pendengar atau pemirsa. Terkadang seseorang berdakwah selama bertahun-tahun dan berhasil mengumpulkan banyak pengikut, dan selama itu ia merasa bahwa dirinya telah ikhlas dalam berdakwah. Namun kebenaran keikhlasannya teruji tatkala datang seorang da’i yang lebih piawai daripada dirinya. Di sinilah akan nampak apakah ia ikhlas ataukah tidak. Jika dia ikhlas tentunya ia akan sangat bergembira karena ada dai yang lain yang membantunya dalam menyebarkan dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, terlebih lagi akan bertambah kegembiraannya tatkala ia tahu bahwasanya dai tersebut sangat pandai dalam berdakwah.Akan tetapi jika ternyata selama ini dakwah yang ia bangun bukan di atas keikhlasan maka yang timbul adalah rasa hasad dan dengki yang amat sangat terhadap dai tersebut.Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata, “Orang yang berdakwah kepada selain Allah terkadang berdakwah kepada dirinya sendiri, ia berdakwah kepada al-haq (kebenaran) agar ia diagungkan di hadapan masyarakat dan dihormati” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/126) Beliau juga berkata, “Banyak orang yang kalau berdakwah kepada kebenaran mereka berdakwah kepada diri mereka sendiri” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/136)Cukuplah bagi kita kisah berharga yang pernah di alami oleh Al-Imam Al-Bukhari, dimana beliau ditahdzir dan dihajr oleh gurunya sendiri karena hasad (sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnul Qoyyim dalam As-Sowaa’iq Al-Mursalah dan juga Ibnu Hajr dalam Hadyu As-Saari). Padahal sebelum kedatangan Imam Al-Bukhari maka gurunya tersebut banyak memuji beliau dan menganjurkan murid-muridnya untuk menghadiri majelis Imam Al-Bukhari. Namun tatkala majelis Imam Al-Bukhari ternyata dihadiri banyak orang maka timbullah hasad dalam diri sang guru tersebut.Keempat : Apakah engkau senantiasa mengecek niatmu di tengah amalmu? (selalu – sering –terkadang – jarang – hampir tidak pernah)Kita harus menyadari bahwasanya meraih keikhlasan adalah perkara yang sulit, akan tetapi lebih sulit lagi adalah menjaga keikhlasan tersebut. Ada dua bentuk menjaga kelanggengan keikhlasan–         Menjaga keikhlasan agar tetap langgeng pada amalan-amalan berikutnya.–         Menjaga keikhlasan tatkala sedang beramal. Yaitu sebagaimana kita ikhlas tatkala memulai amalan (di awal amalan) demikian juga kita berusaha menjaga keikhlasan tersebut tatkala melakukan amalan.Sufyan At-Tsauri pernah berkata,مَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي لأَنَّهَا تَتَقَلَّبُ عَلَيَّ“Tidak pernah aku meluruskan sesuatu lebih berat dari meluruskan niatku, karena niatku selalu berbolak-balik padaku” (jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 29)Sungguh benar perkataan Sufyan, niat selalu berbolak-balik dan berubah-ubah. Sulaiman bin Dawud Al-Haasyimi berkata,رُبَّمَا أُحَدِّثُ بِحَدِيْثٍ وَلِيَ فِيهِ نِيَّةٌ، فَإِذَا أَتَيْتُ عَلَى بَعْضِهِ تَغَيَّرَتْ نِيَّتِي، فَإِذَا الْحَدِيْثُ الْوَاحِدُ يَحْتَاجُ إِلَى نِيَّاتٍ“Terkadang aku menyampaikan sebuah hadits dan aku memiliki niat yang benar dalam menyampaikan hadits tersebut. Maka tatkala aku menyampaikan sepenggal dari hadits tersebut berubahlah niatku. Ternyata untuk menyampaikan satu hadits membutuhkan banyak niat” (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam 41)Kelima : Apakah engkau selalu berusaha menyembunyikan segala amalan sholehmu? (selalu – sering – terkadang – jarang – hampir tidak pernah) Menyembunyikan amalan merupakan perkara yang sulit sekali, karena memang hati kita berusaha dan gembira tatkala ada orang yang mengetahui amalan sholeh kita, sehingga orang tersebut akan tahu kedudukan kita. Akan tetapi barangsiapa yang berusaha untuk menyembunyikan amalan sholehnya serta membiasakan dirinya dengan hal itu maka akan dimudahkan oleh Allah. Para salaf dahulu berusaha untuk menyembunyikan amalan mereka (silahkan lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/1-ikhlas-dan-bahaya-riya?start=2)Keenam : Apakah engkau selalu tidak terpengaruh dengan pujian dan celaan masyarakat, karena yang engkau perhatikan hanyalah penilaian Allah dan bukan penilaian manusia? (Selalu – sering –terkadang – jarang – hampir tidak pernah)Inilah hakekat inti dari keikhlasan, yaitu seseorang hanya menyibukan hatinya untuk mengetahui bagaimana penilaian Allah terhadap amal sholeh yang ia kerjakan, dan tidak peduli dengan penilaian masyarakat. Sungguh ini merupakan perkara yang sulit dan butuh perjuangan yang sangat berat untuk bisa mencapai hal ini. Oleh karenanya di antara definisi ikhlas adalah :نِسْيَانُ رُؤْيَةِ الْخَلْقِ بِدَوَامِ النَّظْرِ إِلَى الْخَالِقِ“Melupakan pandangan makhluq (manusia) dengan selalu memandang kepada Maha Pencipta” (Tazkiyatun Nafs 13)Pertanyaan-pertanyaan di atas hanyalah sebagai renungan bagi kita semua, yang mungkin selama ini di antara kita ada yang telah merasa ikhlas dan terlepas dari riyaa’ maka hendaknya kita bermuhasabah dengan pertanyaan-pertanyaan di atas. Madinah Munawwarah, 05 Safar 1432  / 09 Januari 2011Firanda Andirjawww.firanda.com

Bukti-Bukti Cinta Kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam

1. Membenarkan kabar yang disampaikan dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamDiantara keimanan yang sangat urgen adalah meyakini bahwa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ma’sum (terjaga) dari kedustaan dan kebohongan, yang konsekuensi dari hari hal ini adalah pembenaran kepada semua yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, baik khabar berita tentang masa silam, masa sekarang, ataupun berita di masa mendatang. Allah berfirman;﴿وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَىمَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى﴾ (لنجم:1-4)Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak keliru, Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS. 53:1-4)﴿وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ﴾ (الحشر: من الآية7)Apa yang datang dari Rasul kepada kalian maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS. 59:7)Lihatlah kepada derajat yang sangat tinggi yang diraih oleh Abu Bakar As-Siddiq yang beriman kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan keimanan yang sesungguhnya.Ia membenarkan seluruh perkataan dengan tanpa keraguan sedikitpun. عن عائشة رضي الله عنها قالت ثم لما أسري بالنبي صلى الله عليه وسلم إلى المسجد الأقصى أصبح يتحدث الناس بذلك فارتد ناس ممن كان آمنوا به وصدقوه وسعى رجال من المشركين إلى أبي بكر رضي الله عنه فقالوا هل لك إلى صاحبك يزعم أنه أسري به الليلة إلى بيت المقدس قال أو قال ذلك قالوا نعم قال لئن قال ذلك لقد صدق قالوا أو تصدقه أنه ذهب الليلة إلى بيت المقدس وجاء قبل أن يصبح فقال نعم إني لأصدقه ما هو أبعد من ذلك أصدقه في خبر السماء في غدوة أو روحة فلذلك سمي أبا بكر الصديق رضي الله عنهDari ‘Aisyah, beliau berkata, “Tatkala Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam isro’ (dijalankan oleh Allah) menuju ke Masjdil Aqsho, maka dipagi harinya orang-orang membicarakan hal itu. Orang-orang yang tadinya beriman kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan membenarkannya murtad (keluar dari Islam). Beberapa orang dari kaum musyrikin menemui Abu Bakar dan berkata kepadanya, “Tidakkah engkau menemui sahabatmu (yaitu Rasulullah), dia menyangka bahwa dirinya tadi malam dijalankan ke Baitul Maqdis (Masjidil Aqsho)?”. Abu Bakar berkata, “Apakah dia mengatakan demikian?”, mereka berkata, “Iya”. Abu Bakar berkata, “Jika ia memang mengatakan demikian maka dia telah jujur!”. Mereka berkata, “Apakah engkau membenarkan perkataannya bahwa dia tadi malam pergi ke Baitul Maqdis kemudian tiba kembali (ke Mekah) sebelum subuh?”, Abu Bakar berkata, “Iya, (bahkan) saya membenarkannya pada perkara yang lebih (aneh) dari pada perkara ini. Saya membenarkannya tentang berita yang ia terima dari langit di pagi hari atau di sore hari”. Oleh karena itu Abu Bakar dinamakan As-Siddhiq (yang selalu membenarkan)”[1]عن أبي هريرة رضي الله عنه قال صلى رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاة الصبح ثم أقبل على الناس فقال بينا رجل يسوق بقرة إذ ركبها فضربها فقالت إنا لم نخلق لهذا إنما خلقنا للحرث فقال الناس سبحان الله بقرة تكلم فقال فإني أومن بهذا أنا وأبو بكر وعمر وما هما ثم وبينما رجل في غنمه إذ عدا الذئب فذهب منها بشاة فطلب حتى كأنه استنقذها منه فقال له الذئب هذا استنقذتها مني فمن لها يوم السَّبُعِ يوم لا راعيَ لها غيري فقال الناس سبحان الله ذئب يتكلم قال فإني أومن بهذا أنا وأبو بكر وعمر وما هما ثَمَّ Dari Abu Hurairoh berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam sholat subuh kemudian beliau menghadap para jemaah sholat lalu berkata, “Tatkala seseorang menggembala seekor sapi, kemudian diapun menunggangi sapi tersebut dan memukul sapi tersebut. Sapi itupun berkata, “Sesungguhnya aku tidaklah diciptakan untuk ini (untuk ditunggangi), namun aku hanyalah diciptakan untuk membajak.” Orang-orangpun berkata, “Maha suci Allah, sapi berbicara??”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku beriman terhadap hal ini, demikian juga Abu Bakar dan Umar beriman.” Berkata Abu Hurairah, “Dan tatkala itu Abu Bakar dan Umar sedang tidak ada (tidak bersama mereka sholat subuh-pen)”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Dan tatkala seorang penggembala sedang menggembalakan kambing-kambingnya tiba-tiba datang serigala dan membawa lari seekor kambingnya. Maka sang penggembalapun mengejar serigala tersebut dan sepertinya dia berhasil membebaskan kambing tersebut dari cengkraman serigala. Sang serigala tersebut berkata kepada sipenggembala, “Engkau telah membebaskan kambing itu dariku, maka siapakah yang akan menunggui (memperhatikan) kambing ini selain aku pada hari dimana singa datang mengambil kambing ini?[2]” Orang-orangpun berkata, “Maha suci Allah, serigala berbicara?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku beriman terhadap hal ini, demikian juga Abu Bakar dan Umar beriman”. Berkata Abu Hurairah, “Tatkala itu Abu Bakar dan Umar sedang tidak hadir”[3]Berkata Ibnu Hajar, “Kemungkinan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mengatakan demikian (padahal Abu Bakar dan Umar tatkala itu tidak hadir-pen) karena Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam tahu akan besarnya keimanan mereka berdua dan kuatnya keyakinan mereka”[4]. Beliau juga berkata, “…Dan kemungkinan juga beliau berkata demikian karena mereka berdua akan membenarkan khabar tersebut jika mereka mendengarnya dengan tanpa keraguan”[5]Coba seandainya kita sampaikan hadits ini kepada orang-orang yang mengagungkan akal mereka, tentu kita akan dapati banyak diantara mereka yang menolak hadits ini. Mungkin diantara mereka akan ada yang berkata “Bagaimana hewan bisa berbicara?, mana akalnya?”, ataupun diantara mereka ada yang mengatakan “Hadits ini lemah karena tidak masuk akal, meskipun dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari!!.”[6]Padahal Allah mampu untuk melakukan semuanya, jangankan hewan yang masih memiliki otak dan lisan bahkan tangan dan kakipun serta kulit yang tidak berotak dan tidak berlisan akan berbicara pada hari kiamat sebagaimana firman Allah:﴿الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ﴾ (يّـس:65)“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksian kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. 36:65)﴿وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ﴾ (فصلت:21) Dan mereka berkata kepada kulit mereka:”Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami” Kulit mereka menjawab:”Allah yang telah menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali yang pertama dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan”. (QS. 41:21)Apakah mereka menolak ayat-ayat ini karena menurut mereka tidak masuk akal??Berkata Ibnul Qoyyim, “Maka adab yang paling tertinggi terhadap Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam adalah pasrah menerima apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, mematuhi dan menjalankan perintahnya, menerima dan membenarkan berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tanpa mempertentangkannya dengan khayalan yang batil yang dinamakan “masuk akal” atau menolaknya karena syubhat atau ragu atau mendahulukan pendapat orang-orang dan kotoran-kotoran otak mereka diatas berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam…”[7]Di zaman sekarang ini banyak orang yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan alasan bertentangan dengan akal. Apakah mereka lupa bahwa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tidaklah berbicara kecuali dengan bimbingan Allah?? Apakah akal mereka yang lemah itu hendak mereka gunakan untuk menimbang kebenaran berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??.Penolakan terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam semakin banyak jika hadits-hadits tersebut berkaitan dengan perkara-perkara goib. Mereka yang menentang hadits-hadits Nabi tersebut mengukur kebenaran hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan akal mereka yang lemah. Mereka mengqiaskan (mengukur) perkara yang ghoib dengan hal-hal yang mereka lihat di alam nyata. Tentunya ini adalah kesalahan yang sangat fatal karena akal yang sehatpun tidak menerima bahwa alam ghaib disamakan dengan alam nyata. Inilah yang telah menimpa para pendahulu mereka dari kalangan orang-orang musyrik yang menolak dengan akal mereka berita isro’nya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsho dalam satu malam. Demikianlah syaitan senantiasa menggelincirkan umat ini dari jalan kebenaran.Lihatlah perkataan Umar bin Al-Khottob yang telah dijamin masuk surga, yang syaitan tidak berani bertemu dengannya, yang telah diberi oleh Allah kecerdasan dan ilmu yang tinggi, lihatlah perkataan beliau:قال يا أيها الناس اتهموا الرأي على الدين فلقد رأيتني أرد أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم برأيي اجتهادا فوالله ما آلو عن الحق وذلك يوم أبي جندل والكتاب بين رسول الله صلى الله عليه وسلم وأهل مكة فقال اكتبوا بسم الله الرحمن الرحيم فقالوا ترانا قد صدقناك بما تقول ولكنك تكتب باسمك اللهم فرضي رسول الله صلى الله عليه وسلم وأبيت حتى قال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم تراني أرضى وتأبى أنت قال فرضيت“Wahai manusia sekalian, curigailah pemikiran kalian dalam permasalahan agama[8]. Sungguh aku telah membantah perintah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan pendapatku (pemikiranku) karena aku berijtihad. Demi Allah aku bersungguh-sungguh (berijtihad dengan pemikiranku itu) untuk menuju kepada kebenaran. Hal itu terjadi pada waktu kejadian Abu Jandal[9], tatkala buku di antara Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan penduduk Mekah (yaitu orang-orang musyrik), lalu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tulislah Bismillahirrohmanirrahim!”, mereka berkata, “Apakah engkau mengira kami telah membenarkan engkau (adalah utusan Allah)?, tapi engkau tulis saja “Bismikallahumma”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam rela dengan hal itu, adapun aku tidak setuju, hingga Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata kepadaku “Engkau melihat aku telah ridha (setuju) lantas engkau enggan?”. Umar berkata, “Maka akupun rela”[10]Ungkapan seperti ini juga diucapkan oleh para sahabat yang lain, diantaranya Sahl bin Hunaif, beliau berkata:أيها الناس اتهموا أنفسكم فإنا كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم الحديبية ولو نرى قتالا لقاتلنا فجاء عمر بن الخطاب فقال يا رسول الله ألسنا على الحق وهم على الباطل فقال بلى فقال أليس قتلانا في الجنة وقتلاهم في النار قال بلى قال فعلام نعطي الدنية في ديننا أنرجع ولما يحكم الله بيننا وبينهم فقال يا بن الخطاب إني رسول الله ولن يضيعني الله أبدا فانطلق عمر إلى أبي بكر فقال له مثل ما قال للنبي صلى الله عليه وسلم فقال إنه رسول الله ولن يضيعه الله أبدا فنزلت سورة الفتح فقرأها رسول الله صلى الله عليه وسلم على عمر إلى آخرها فقال عمر يا رسول الله أو فتح هو قال نعم“Wahai manusia sekalian, curigailah diri kalian, sesungguhnya kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam pada waktu terjadi perjanjian Hudaibiyah[11] dan jika menurut kami adalah berperang maka kami akan berperang. Lalu datanglah Umar bin Al-Khottob dan berkata, “Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka berada di atas kebatilan?”, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Tentu saja”. Umar berkata, “Bukankah orang-orang yang terbunuh diantara kita (jika kita memerangi mereka) masuk surga dan orang-orang yang terbunuh dari mereka masuk neraka?”, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Tentu saja”. Umar berkata, “Jika demikian, lantas mengapa kita bersikap merendah pada agama kita?, apakah kita kembali ke Madinah padahal Allah belum memutuskan perkara antara kita dengan mereka?”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Wahai Ibnul Khottob, sesungguhnya aku adalah utusan Allah, dan Allah tidak akan menyia-nyiakan aku selamanya”. Lalu Umar pergi ke Abu Bakar dan ia berkata kepadanya apa yang telah dikatakannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, Abu Bakarpun berkata kepaanya, “Sesungguhnya ia adalah utusan Allah dan Allah tidak akan menyia-nyiakannya selamanya”. Lalu turunlah surat Al-Fath dan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam membacakannya kepada Umar hingga akhir surat, lalu berkata Umar, “Wahai Rasulullah, apa itu adalah Al-Fath (kemenangan kita di Mekah kelak)?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Iya”[12]Ali bin Abi Tholib berkata,لو كان الدين بالرأي لكان أسفل الخف أولى بالمسح من أعلاه وقد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يمسح على ظاهر خفيه“Jika seandainya agama itu (hanya sekedar) bersandar dengan akal maka bagian bawah khuf lebih utama untuk diusap (tatkala wudlu-pen) daripada bagian atas khuf. Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mengusap bagian atas kedua khufnya”[13]Sungguh indah perkataan Ibnu Taimiyah[14],فيا ليت شعرى بأي عقل يوزن الكتاب والسنة فرضى الله عن الإمام مالك بن أنس حيث قال أو كلما جاءنا رجل أجدل من رجل تركنا ما جاء به جبريل الى محمد لجدل هؤلاء“Seandainya saya tahu dengan dengan akal siapakah hendak ditimbang Al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam?, Semoga Allah meridhai Imam Malik bin Anas tatkala beliau berkata, “Apakah setiap datang orang yang lebih pandai bedebat daripada orang yang lain lantas kita tinggalkan apa yang diturunkan Jibril kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam karena kepandaian debat mereka??”[15]2. Mengagungkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan tidak menentangnya dengan pendapat sendiriDiantara bukti yang paling kuat yang menunjukkan kecintaan seseorang kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yaitu pengagungan terhadap sabda-sabda dan wejangan-wejangan beliau dan tidak menentang keputusan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Inilah yang telah direalisasikan oleh para sahabat dan para imam kaum muslimin sepeninggal para sahabat.Allah berfirman:﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالاً مُبِيناً﴾ (الأحزاب:36)Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. 33:36)﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً﴾ (الأحزاب:21)Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. 33:21) ﴿وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلاغُ الْمُبِينُ﴾ (النور: من الآية54)“Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.Dan tiada lain kewajiban rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (QS 24:54)﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63)maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. 24:63)﴿أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّهُ مَنْ يُحَادِدِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَأَنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِداً فِيهَا ذَلِكَ الْخِزْيُ الْعَظِيمُ﴾ (التوبة:63)Tidakkah mereka (orang-orang munafik itu) mengetahui bahwasannya barangsiapa menentang Allah dan Rasuil-Nya, maka sesungguhnya neraka Jahannamlah baginya, dia kekal di dalamnya. Itulah adalah kehinaan yang besar. (QS. 9:63)Berkata Al-Humaidi, “Kami sedang bersama Imam Asy-Syafi’i, lalu datanglah seseorang dan bertanya tentang suatu permasalahan. Maka As-Syafi’i berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam telah memutuskan permasalahan ini dengan hukum demikian dan demikian”. Orang itu berkata kepada Imam As-Syafi’i, “Bagaimana menurut pendapat Anda?”, maka Imam As-Syafii berkata,سبحان الله!! تراني في كنيسة؟! تراني في بيعة؟! ترى على وسطي زُنَّارًا؟! أقول لك قضى فيها رسول الله وأنت تقول: ما تقول أنت؟!“Maha suci Allah, apakah engkau sedang melihatku di gereja?!, apakah engkau sedang melihatku di tempat ibadah orang-orang yahudi?!, apakah engkau melihat di pinggangku ada zunnar (yaitu sabuk yang dipakai oleh orang-orang Nasrani)?!. Aku katakan kepadamu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memutuskan perkara ini dengan hukuman demikian dan demikian lantas engkau berkata “Bagaimana menurut pendapatmu?”?![16]عَنْ عَبْدِ الله بْنِ مُغَفَّلٍ : نَهَى النَّبِيُّ عَنِ الْخَذْفِ وَقَال((إِنَّهَا لاَتَصْطَادُ صَيْدًا وَلاَ تَنْكَأُ عَدُوًا وَلَكِنَّهَا تَفْقَأُ الْعَيْنَ وَتَكْسِرُ السِّنَّ)) فَقَالَ رَجُلٌ : وَمَا بَأْسُ هَذَا؟ فَقَالَ : إِنِّي أُحَدِّثُكَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ وَتَقُوْلَ هَذَا؟ وَاللهِ لاَأُكَلِّمُكَ أَبَدًاDari Abdullah bin Mugoffal bahwasanya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam melarang khadzf (mengutik dengan kerikil tatkala berburu untuk melukai hewan buruan-pen) dan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya khadzf (kutikan) itu tidaklah menghasilkan hewan buruan, juga tidak mematikan musuh, namun hanya membutakan mata dan mematahkan gigi”. Orang itupun berkata kepada Abdullah, “Memangnya kenapa dengan khadzf?”, maka Abdullah berkata, “Saya menyampaikan kepada engkau hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lalu engkau berkata demikian?, demi Allah saya tidak akan berbicara denganmu selamanya!”.[17]Imam An Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan pemboikotan terhadap ahlul bid’ah dan pelaku kefasikan dan penentang sunnah setelah dijelaskan kepadanya, dan boleh memboikotnya secara terus menerus. Adapun larangan dari memboikot seorang muslim lebih dari tiga hari hanyalah berlaku pada orang yang bersalah karena kepentingan pribadi atau karena persoalan kehidupan dunia. Adapun para ahlul bid’ah dan semisal mereka maka pemboikotan terhadap mereka dilakukan secara terus menerus.[18] Padahal disebutkan dalam riwayat Muslim bahwa pria yang diboikot oleh Abdullah tersebut merupakan kerabat keluarga beliau.Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan bolehnya memboikot orang yang menyelisihi sunnah meninggalkan berbicara dengannya, dan hal ini tidak termasuk dalam larangan dari memboikot (saudara sesama muslim) lebih dari tiga hari, karena larangan tersebut hanyalah jika berkaitan dengan pemboikotan karena perkara pribadi”[19]Dari Salim bin Abdillah, bahwasanya Abdullah bin Umar berkata:سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ : ((لاَتَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأَنَّكُمْ إِلَيْهَا)). فَقَالَ بِلاَلُ بْنِ عَبْدِ الله : وَاللهِ لَنَمْنَعُهُنَّ.فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ عَبْدِ الله فَسَبَّهُ سَبًّا شَدِيْدًا مَا سَمِعْتُهُ سَبَّهُ مِثْلَهُ قَطٌ, وَقَالَ : أُخْبِرُكَ عَنْ رَسُلِ اللهِ وَتَقُوْلُ : وَاللهِ لَنَمْنَعُهُنَّSaya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian pergi ke mesjid-mesjid jika mereka telah meminta idzin kepada kalian” Lalu berkatalah Bilal bin Abdullah bin Umar (yaitu putra Abdullah bin Umar-pen), “Demi Allah kami akan melarang mereka (ke mesjid)”. Maka Abdullah bin Umarpun menghadap kepadanya lalu mencelanya dengan celaan yang sangat keras yang saya sama sekali tidak pernah mendengar ia mencela seperti itu, lalu berkata, “Saya mengabarkan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lantas engkau berkata “Demi Allah kami akan melarang mereka”??”[20] Dalam satu riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Muslim فَضَرَبَ فِيْ صَدْرِهِ “Maka Abdullahpun memukul dadanya”Imam Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan hukuman terhadap orang yang protes terhadap sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan yang membantah sunnah dengan pemikirannya. Hadits ini juga menunjukan (bolehnya) hukuman seorang bapak kepada anaknya walaupun sang anak telah dewasa”[21]Berkata Ibnu Hajar[22], “Tidaklah Abdullah mengingkari putranya Bilal dengan pengingkaran yang sangat keras karena Bilal secara langsung menyelisihi hadits, namun kalau seandainya Bilal berkata misalnya “Sesungguhnya zaman sudah berubah, dan sebagian wanita terkadang nampak dari mereka keinginan pergi ke mesjid namun ternyata mereka punya maksud yang lain” maka yang nampak Abdullah bin Umar tidak akan mengingkarinya (sedemikian rupa) sebagaimana yang diisyaratkan oleh Aisyah[23]”Beliau juga berkata, “Dan diambil (faedah) dari pengingkaran Abdullah kepada putranya yaitu pemberian hukuman dan pelajaran kepada orang yang menentang sunnah Nabi dengan berlandaskan pikirannya dan kepada orang alim namun mengikuti hawa nafsunya, dan bolehnya seorang bapak memberi hukuman dan pelajaran kepada anaknya walaupun sang anak telah besar dan dewasa jika ia mengucapkan suatu perkataan yang tidak pantas, serta bolehnya memberi hukuman dengan menghajr (memutuskan hubungan). Telah datang riwayat dari jalan Ibnu Abi Najiih dari Mujahid pada Musnad Imam Ahmad فَمَا كَلَّمَهُ عَبْدُاللهِ حَتَى مَاتَ (Maka Abdullah bin Umar tidak pernah berbicara kepada anaknya (Bilal) hingga wafat)[24]. Jika riwayat ini shahih maka ada kemungkinan bahwa salah satu dari keduanya tidak lama kemudian meninggal setelah terjadinya kisah ini.”[25]عن عطاء بن يسار : أن رجلا باع كِسرة من ذهب أو ورق بأكثر من وزنها، فقال له أبو درداء : سمعت رسول الله يقول: ((يُنْهَى عَنْ مِثْلِ هَذَا إِلاَّ مَثَلا بِمَثَلٍ)). فقال الرجل: ما أرى بمثل هذا بأسًا. فقال أبو درداء : من يعذرني من فلان؟، أحدثه عن رسول الله ويخبرني عن رأيه، لا أساكنه بأرض أنت بهاDari ‘Ato bin Yasar, ada seseorang yang menjual sepotong (sebongkah) emas atau perak dengan harga yang lebih berat dari berat bongkahan tersebut. Maka Abu Darda’pun berkata kepadanya, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata ((Dilarang dari yang seperti ini kecuali sama beratnya )antara emas atau perak yang di jual (di tukar) dengan perak atau emas yang di jadikan sebagai pembayar)). Orang tersebut berkata, “Menurut saya tidak mengapa”. Maka Abu Darda’pun berkata kepadanya, “Siapa yang menghalangiku dari orang ini?, aku sampaikan kepadanya hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lantas dia menyampaikan kepadaku pendapatnya (yang menentang hadits). Saya tidak akan tinggal di tempat yang kamu berada di situ”[26]عن الأعرج قال : سمعت أبا سعيد الخدري يقول لرجل: أتسمعني أحدث عن رسول الله أنه قال: ((لاَ تَبِيْعُوْا الدِّيْنَارَ بِالدِّيْنَارِ وَالدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمِ إِلاَّ مَثَلا بِمَثَلٍ، وَ لاَ تَبِيْعُوْا مِنْهَا عَاجِلاَ بِآجِلٍ)) ثم أنت تفتي بما تفتي؟، والله لايؤويني وإياك ما عشت إلا المسجد!”Dari Al-A’roj berkata, “Saya mendengar Abu Said Al-Khudri berkata kepada seseorang, “Tidakkah engkau mendengarkan perkataanku?, aku sampaikan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bahwasanya ia bersabda ((Janganlah kalian menjual dinar dengan dinar atau dirham dengan dirham kecuali jika sama sama berat timbangannya, dan janganlah kalian menjualnya dengan tidak kontan)), kemudian engkau berfatwa dengan fatwamu (yang menyelisihi hadits)??. Demi Allah kita tidak akan berada di bawah satu atap selama hidupku kecuali di mesjid”[27]Berkata Al-Hakim, :”Saya mendengarnya –yaitu Abu Bakar As-Shibgi (wafat pada tahun 342 H)- tatkala dia sedang berbicara dengan seorang ahli fikih, dia berkata, “Sampaikanlah kepada kami riwayat hadits dari jalan Sulaiman bin Harb!”. Maka ahli fiqh itu berkata, حَدَّثَنَا دَعْنَا مِنْ “Tinggalkan kami dari perkataan حَدَّثَنَا (Telah menyampaikan kepada kami), إِلَى مَتَى حَدَّثَنَا وَ أَخْبَرَنَاsampai kapan terus (kita sibuk dengan) حَدَّثَنَا dan أَخْبَرَنَا (Telah mengabarkan kepada kami)??. Maka Abu Bakar As-Sibgi berkata, يا هذا لست أشُمُّ من كلامك رائحة الإِيْمَانِ، وَلاَ يَحِلُّ لَكَ أَنْ تدخل دَاري “Wahai fulan, saya tidak mencium dari perkataanmu bau kaimanan, dan tidak halal bagi engkau memasuki rumahku”. Kemudian diapun memboikot ahli fikh tersebut hingga dia wafat.[28]Abul Husain At-Thobsi berkata, “Saya mendengar Abu Sa’id Al-Ashthikhri berkata –dan tatkala itu datang seseorang kepadanya dan bertanya kepadanya, “Apakah boleh beristinja’ dengan tulang?- maka ia (Abu Sa’id) menjawab, “Tidak boleh”. Orang itu berkata, “Kenapa tidak boleh?”, ia berkata, “Karena Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda ((هُوَ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنَ الْجِنِّ)) “Dia adalah bekal (makanan) saudara-saudara kalian dari golongan jin”. Orang itu menimpali, “Bukankah manusia lebih mulia daripada jin?” ia berkata, “Tentu manusialah yang lebih mulia”. Orang itu berkata, “Jika demikian, lantas mengapa boleh beristinja’ dengan air, padahal air adalah minuman manusia?”, iapun menerjang orang itu dan memegang lehernya dan berkata “Wahai zindik (munafik), engkau menentang sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??. Lalu ia (Abu Sa’id) mencekik orang itu, kalau tidak segera saya cegah mungkin ia telah membunuh orang itu”[29]Ibnul Qoyyim berkata, “Apakah ada diantara para sahabat yang tatkala mendengar hadits Nabi lantas memabantahnya dengan qiyasnya?, atau dengan perasaannya?, atau dengan pendapatnya?, atau dengan akalnya?, atau dengan siasat politiknya???…apakah ada diantara mereka yang lebih mendahulukan akal atau qiyas atau perasaan atau politik atau taklid dari pada hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ??… Sungguh Allah telah memuliakan dan mensucikan dan menjaga mata mereka dari melihat wajah orang yang demikian halnya (yang menentang hadits Nabi dengan akal atau perasaannya) atau membiarkan ada orang seperti ini dizaman mereka.Umar bin Khottob telah memberi hukuman pedang kepada orang yang mendahulukan pendapatnya dari pada hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan berkata, “ini adalah pendapatku”.Ya Allah… bagaimana jika Umar melihat apa yang kita lihat sekarang ini?? Jika Umar menyaksikan musibah yang menimpa kita berupa sikap mengedepankan pendapat si fulan dan si fulan dari pada perkataan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang terjaga dari kesalahan?? Bagaimana jika Umar melihat penentangan orang-orang yang menampilkan pendapat-pendapat mereka dan lebih mengedepankan pendapat dan pemikiran mereka daripada perkataan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam?? Hanyalah Allah tempat meminta pertolongan, Dari Dialah kita diciptakan dan kepadaNyalah kita kembali”.[30]Allah berfirman:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لا تَشْعُرُونَ﴾ (الحجرات:2)Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dam janganlah kamu berkata padanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari. (QS. 49:2)Berkata Ibnul Qoyyim mengomentari ayat ini, “Maka Allah memperingatkan orang-orang mukmin dari terhapusnya amalan mereka jika mereka mengeraskan suara mereka di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam sebagaimana mereka mengeraskan suara mereka diantara mereka.Dan terhapusnya amalan dalam permasalahan ini bukanlah dikarenakan kemurtadan tetapi dikarenakan kemaksiatan yang bisa menghapuskan amal padahal pelakunya tidak merasa. Bagaimana pula dengan orang yang mengedapankan perkataan, petunjuk, dan jalan selain Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam diatas perkataan, petunjuk, dan jalan Rasulullah??, bukankah orang seperti ini juga telah menghapus amalannya dan dia dalam keadaan tidak sadar??[31]3. Tidak mengedapankan perkataan siapapun diatas perkataan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallamAs-Sya’bi berkata kepada seseorang, مَا حدَّثُوك عن رسول الله فخذ به وما قالوه برأيهم فَأَلْقِهِ في الحُشِّ “Apa saja yang mereka sampaikan kepadamu dari Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka ambillah dan apa saja yang mereka katakan dari pendapat mereka maka buanglah di jamban (tempat buang air)[32]Berkata Umar bin Abdilaziz, لارأْيَ لأَحَدٍ مع سنةٍ سنَّهَا رسولُ الله “Tidak dilihat pendapat siapapun jika telah ada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[33]Imam As-Syafi’I berkata, أَجْمعَ الناسُ على أنَّ من استبانتْ له سنةٌ عن رسول الله لم يكن له أنْ يَدَعَها لِقول أحد من النَّاس “Manusia telah sepakat bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya suatu sunnah dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tidak boleh baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut karena mengikuti perkataan (pendapat) seseorang”. Dan telah sah bahwasanya beliau juga pernah berkata, لا قول لأَحَدٍ مع سنةِ رسولِ الله “Tidak dilihat pendapat siapapun jika telah ada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[34]Berkata Ibnu Khuzaimah, , لا قول لأَحَدٍ مع رسولِ الله إِذَا صَحَّ الْخَبَرُ غنه “Tidak dipandang perkataan siapapun jika telah sah sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[35]Dari Ibnu Abbas, beliau berkata, “Nabi berhaji tamattu’[36], maka Urwah bin Az-Zubair berkata, “Abu Bakar dan Umar melarang tamattu’”. Ibnu Abbas menimpali perkataannya, أُرَاهُم سَيَهْلَكُوْنَ، أَقُوْلُ قَالَ النَّبِيُّ وَيَقُوْلُوْنَ: نَهَى أَبُو بَكْرٍ وَ عُمَرُ “Aku melihat mereka akan binasa, aku menyampaikan kepada mereka “Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda demikian”, namun mereka berkata “Abu Bakar dan Umar melarang.”[37]Dalam riwayat yang lain beliau berkata, يُوْشِكُ أَنْ تَنْزِلَ حِجَارَةٌ مِنَ السَّمَاءِ، أَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُونَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ؟؟! “Hampir saja menimpa kalian hujan batu dari langit, aku berkata “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata demikian” lantas kalian berkata, “Abu Bakar dan Umar berkata demikian dan demikian”[38]Berkata Syaikh Ibnu Al-Utsaimin, “Abu Bakar dan Umar adalah orang yang paling terbaik dari umat ini, dan yang paling dekat kepada kebenaran. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam telah bersabda إِنْ يُطِيْعُوا أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَرْشُدُوا “Jika mereka patuh kepada Abu Bakar dan Umar maka mereka akan mendapat petunjuk”[39], dan diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda اِقْتَدَوْا بِالَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ “Teladanilah dua orang sepeninggalku yaitu Abu Bakar dan Umar!”[40]. Beliau shallallahu ‘alihi wa sallam juga bersabda عَلَيْكُمْ بِسُنّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِي تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَجَذَِ “Wajib atas kalian untuk mengikuti sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rosyidin yang mendapat petunjuk sepeninggalku. Berpegangteguhlah dengannya dan gigitlah dengan geraham-geraham kalian”[41]. Dan tidak pernah diketahui dari Abu Bakar dan Umar bahwasanya keduanya menyelisihi hadits yang sangat jelas dari Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan akal mereka berdua. Maka jika ada orang yang menghadapkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan perkataan Abu Bakar dan Umar maka dikawatirkan akan turun hujan batu dari langit bagaimana lagi dengan orang yang menentang hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan membawakan perkataan orang yang jauh di bawah derajat mereka berdua?? Padahal perbedaan antara orang tersebut dengan Abu Bakar dan Umar seperti bedanya langit dan bumi??, tentunya hukumannya lebih parah lagi.[42]”Berkata Salim bin Abdillah,إني لجَاَلِسٌ مع ابن عمر في المسجد إذ جاءه رجل من إهل الشام فسأله عن التمتع بالعمرة إلى الحج؟ فقال ابن عمر : حسن جميل. فقال: فإن أباك كان ينهى عن ذلك؟ فقال: ويلك! فإن كان أبي قد نهى عن ذلك وقد فعله رسول الله وأمر به، فبقول أبي تأخذ أم بأمر رسول الله؟ قال بأمر رسول الله. فقال : فقم عني“Aku sedang duduk bersama Ibnu Umar di masjid tiba-tiba datang seseorang dari penduduk negeri Syam, lalu dia bertanya kepada Ibnu Umar tentang umrah bersama haji?, maka Ibnu Umar berkata, “(Ini adalah perkara yang) baik dan bagus”. Orang itu berkata, “Tapi ayahmu (yaitu Umar bin Al-Khottob) dulu melarang perkara ini?”. Ibnu Umar berkata, “Celaka engkau, jika ayahku telah melarang perkara ini dan perkara ini telah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan telah memerintahkannya maka perkataan ayahku yang kau pegang ataukah perintah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam?!”. Orang itu berkata, “Perintah Nabi”. Ibnu Umar lalu berkata, “Menyingkirlah dariku!!”.[43]Berkata Abu As-Saib, “Kami berada bersama Imam Waki’ lalu beliau berkata kepada seseorang yang termasuk ahlu ro’yi أَشْعَرَ رَسُوْلُ اللهِ “Rasulullah berbuat isy’ar[44]”. Orang itupun menimpali, “Tapi Abu Hanifah berpendapat bahwa isy’ar itu adalah mutslah (penyiksaan dengan mencincang)”. Kemudian orang itu melanjutkan perkataannya, “Telah datang dari Ibrahim An-Nakho’i bawhasanya dia berkata, “Isy’ar itu mutslah”. Maka akupun melihat Imam Waki’ marah besar dan berkata: أَقُوْلُ لَك ٌَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُ قَالَ إِبْرَاهِيْمُ؟؟ مَا أَحَقَّكَ بِأَنْ تُحْبَسَ ثُمَّ لاَتَخْرُجَ حَتَّى تَنْزِعَ عَن قَوْلِكَ “Aku berkata kepadamu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda demikian lantas engkau berkata Ibrahim berkata demikian..!!, engkau sungguh sangat pantas untuk dipenjara kemudian tidak keluar dari penjara tersebut hingga engkau mencabut perkataanmu ini!”[45]Berkata Imam Ahmad: عجِبتُ من قَومٍ عرَفوا الإسنادَ وَصِحَّتَهُ يذهبون إلى رَأْيِ سُفيانَ واللهُ يقول : ﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63). أتدري ما الفتنة؟ الفتنة شرك، لعله إذا ردَّ بعضَ قوله أَن يقعَ في قلبه شيء من الزيغ فَيهْلِك “Aku heran terhadap sauatu kaum yang mereka mengetahui tentang isnad dan shohihnya isnad tersebut lantas mereka mengikuti pendapat Sufyan (At-Tsauri yang menyelisihi hadits Rasulullah-pen), padahal Allah telah berfirman: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. 24:63). Tahukah engkau apa yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat ini?, maksudnya adalah keyirikan, karena ia jika menolak sebagian hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka akan masuk dalam hatinya suatu penyimpangan lalu ia celaka”[46]Namun yang sangat menyedihkan apa yang terjadi pada kaum muslimin, banyak dari mereka yang terlalu berlebihan dalam mengagungkan imam madzhab mereka, guru-guru mereka, kiyai-kiyai mereka sampai-sampai mereka lebih mendahulukan pendapat imam-imam mereka daripada hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam.Ibnu Sirin menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam kepada seseorang lalu orang itu berkata, “Si fulan dan si fulan telah berkata ini dan itu..”, maka Ibnu Sirinpun berkata أُحَدِّثُكَ عَنِ النَّبِيِّ وَتَقُوْلُ قَالَ فُلاَنٌ وَفُلاَنٌ كَذَا وَكَذَا؟، وَاللهِ لاَأُكَلِّمُكَ أَبَدًا “Aku menyampaikan kepadamu hadits dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam lantas engkau berkata, “Si fulan dan si fulan telah berkata ini dan itu”?, demi Allah aku tidak akan berbicara denganmu selamanya”[47]4. Berhukum kepada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam jika terjadi perselisihan dalam permasalahan apapunAllah berfirman﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالاً مُبِيناً﴾ (الأحزاب:36)Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. 33:36)﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً﴾ (النساء:59)Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. 4:59)Firman Allah شَيْءٍ “sesuatu”, dalam ayat ini mencakup seluruh perselisihan baik dalam masalah usul maupun masalah furu’[48]﴿فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً﴾ (النساء:65)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)Berkata Ibnu Taimiyah, “Semua yang keluar dari sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan syari’atnya (tidak berhukum dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam) maka Allah telah bersumpah dengan Dzatnya Yang Suci bahwasanya mereka tidaklah beriman hingga mereka ridha dengan hukum yang diputuskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam di semua perkara yang mereka perselisihkan baik perkara agama maupun perkara dunia, dan hingga tidak tersisa dalam hati mereka rasa keberatan terhadap keputusan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[49]﴿ألَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلالاً بَعِيداً وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُوداً﴾ (النساء:60-61) Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka:”Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul,” niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS. 4:60-61) Berkata Ibnul Qoyyim, “Maka Allah menjadikan sikap berpaling dari apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan sikap memandang kepada hukum selain hukum Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam merupakan hakikat dari kemunafikan, sebagaimana hakikat dari keimanan adalah menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam pemutus perkara dan tidak adanya keberatan dalam dada dari keputusan yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam serta pasrah menerima dengan keputusan tersebut, ridha sesuai dengan kehendak sendiri karena kecintaan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Inilah hakikat dari keimanan, dan sikap berpaling adalah hakikat dari kemunafikan”[50]Dan hal inilah (kembali kepada sunnah Nabi tatkala terjadi perselisihan) yang diserukan oleh para Imam madzhab. Namun sungguh menyedihkan betapa banyak para pengikut madzhab yang fanatik dengan madzhab mereka. Mereka memegang teguh pendapat imam madzhab mereka, seakan-akan perkataan imam mereka turun dari langit[51], seakan-akan imam mereka ma’sum (terjaga dari kesalahan). Padahal ini menyelisihi wasiat dari para imam madzhab tersebut.[52]a. Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit Al-Kufi,Diantara wasiat-wasiat beliau adalah: إذا صح الحديث فهو مذهبي“Jika telah shahih suatu hadits maka itulah madzhabku”[53] لا يحل لأحد أن يأخذ بقولنا ما لم يعلم من أين أخذناه“Tidak halal bagi seorangpun untuk mengambil pendapat kami jika dia tidak tahu dari mana kami mengambil pendapat tersebut”[54]وفي رواية : ( حرام على من لم يعرف دليلي أن يفتي بكلامي )Dalam riwayat yang lain, “Haram atas orang yang tidak mengetahui dalilku untuk berrfatwa dengan pendapatku” زاد في رواية : ( فإننا بشر نقول القول اليوم ونرجع عنه غدا )Dalam riwayat yang lain, “Sesungguhnya kami hanyalah manusia, kami menyatakan suatu pendapat pada hari ini kemudian esok harinya kami cabut pendapat tersebut” وفي أخرى : ( ويحك يا يعقوب ( هو أبو يوسف ) لا تكتب كل ما تسمع مني فإني قد أرى الرأي اليوم وأتركه غدا وأرى الرأي غدا وأتركه بعد غد )Dalam riwayat yang lain, “Celaka engkau wahai Ya’qub (yaitu Abu Yusuf), janganlah engkau menulis semua yang kau dengar dariku, karena aku terkadang menyatakan suatu pendapat pada hari ini kemudian esok harinya aku tinggalkan pendapatku tersebut, dan terkadang aku menyatakan suatu pendapat di esok hari kemudian lusanya aku tinggalkan pendapatku tersebut.”Berkata Syaikh Al-Albani, “Hal ini terjadi karena Imam Abu Hanifah banyak membangun pendapat-pendapatnya di atas qias, lalu nampak baginya ada qias lain yang lebih kuat, atau sampai kepadanya hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam (yang tadinya tidak diketahuinya) kemudian diapun mengambil hadits tersebut dan meninggalkan pendapatnya yang lalu”[55]b. Imam Malik bin AnasDiantara wasiat-wasiat beliau adalah:إنما أنا بشر أخطئ وأصيب فانظروا في رأيي فكل ما وافق الكتاب والسنة فخذوه وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة فاتركوه“Sesungguhnya aku hanyalah manusia berbuat benar dan bersalah, maka lihatlah kepada pendapatku, semua pendapatku yang sesuai denga Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka ambillah dan semua yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tinggalkanlah”[56]ليس أحد بعد النبي صلى الله عليه وسلم إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي صلى الله عليه وسلمTidak seorangpun setelah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamkecuali pendapatnya bisa diterima atau ditolak, kecuali Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[57]قال ابن وهب : سمعت مالكا سئل عن تخليل أصابع الرجلين في الوضوء ؟ فقال : ليس ذلك على الناس، قال فتركته حتى خف الناس فقلت له : عندنا في ذلك سنة فقال : وما هي ؟ قلت : حدثنا الليث بن سعد وابن لهيعة وعمرو بن الحارث عن يزيد بن عمرو المعافري عن أبي عبد الرحمن الحنبلي عن المستورد بن شداد القرشي قال : رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يدلك بخنصره ما بين أصابع رجليه . فقال : إن هذا الحديث حسن وما سمعت به قط إلا الساعة ثم سمعته بعد ذلك يسأل فيأمر بتخليل الأصابعBerkata Ibnu Wahb, “Saya mendengar Malik ditanya tentang (hukum) menyela-nyela jari-jari kaki tatkala wudlu”, beliau berkata, “Hal itu tidak dilakukan oleh orang-orang”, maka akupun meninggalkannya hingga orang-orang sudah sepi lalu aku katakan kepadanya, “Kami mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tentang hal itu”, Imam Malik berkata, “Sebutkan sunnah tersebut!”. Aku berkata, “Telah menyampaikan kepada kami Al-Laits bin Sa’ad dan Ibnu Lahi’ah dan ‘Amr bin Al-Harits dari Yazid bin ‘Amr Al-Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habali dari Al-Mustaurod bin Syaddad Al-Qurosyi, ia berkatam “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menggosok dengan jari keingkingnya sela-sela jari-jari kakinya”. Lalu berkata Imam Malik, “Hadits ini adalah hadits yang hasan, aku sama sekali tidak pernah mendengarnya kecuali sekarang.” Kemudian saya mendengar ia ditanya setelah itu maka iapun memerintahkan untuk menyela jari-jari kaki tatkala wudlu”[58]c. Imam As-Syafi’iDiantara wasiat-wasiat beliau adalah:أَجْمعَ الناسُ على أنَّ من استبانتْ له سنةٌ عن رسول الله لم يكن له أنْ يَدَعَها لِقول أحد من النَّاس“Manusia telah sepakat bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya suatu sunnah dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tidak boleh baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut karena mengikuti perkataan (pendapat) seseorang” )إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا بسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم ودعوا ما قلت(. وفي رواية ( فاتبعوها ولا تلتفتوا إلى قول أحد )“Jika kalian mendapatkan dalam kitab-kitabku apa yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka bepandapatlah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan tinggalkanlah pendapatku”, dalam riwayat yang lain, “Ikutilah sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan janganlah kalian melihat pendapat siapapun”[59] ( إذا صح الحديث فهو مذهبي )“Jika telah shahih suatu hadits maka itulah madzhabku”[60]إذا رأيتموني أقول قولا وقد صح عن النبي صلى الله عليه وسلم خلافه فاعلموا أن عقلي قد ذهب.“Jika kalian mendapatiku menyatakan suatu pendapat padahal ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang menyelisihi pendapatku itu maka ketahuilah tatkala itu akalku sedang tidak ada”[61]كل حديث عن النبي صلى الله عليه وسلم فهو قولي وإن لم تسمعوه مني“Semua hadits dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka itulah pendapatku walaupun kalian tidak mendengar aku menyatakan pendapatku tersebut”[62]d. Imam Ahmad bin HanbalDiantara wasiat-wasiat beliau:لا تقلدني ولا تقلد مالكا ولا الشافعي ولا الأوزاعي ولا الثوري وخذ من حيث أخذوا“Janganlah kalian taklid kepadaku, dan jangan taklid kepada Malik, As-Syafi’i, Al-Auza’i, Ats-Tsauri, namun ambillah dari mana mereka mengambil”[63]رأي الأوزاعي ورأي مالك ورأي أبي حنيفة كله رأي وهو عندي سواء وإنما الحجة في الآثارBeliau juga berkata, “Pendapat Al-Auza’i, pendapat Malik, pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, semuanya sama di sisiku. Hujjah (argumen) hanyalah pada atsar (hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam)”[64]Syaikh Al-Albani berkata (setelah menyebutkan wasiat-wasiat empat imam madzhab di atas), “Inilah perkataan para Imam madzhab tentang perintah untuk berpegang teguh dengan hadits dan larangan untuk mentaklid mereka tanpa dalil. Perkataan-perkataan mereka ini sangat jelas, tidak bisa dipungkiri, dan tidak bisa ditarik ulur maknanya. Oleh karena itu barangsiapa yang berpegang teguh dengan semua yang shahih dari sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam walaupun menyelisihi sebagian pendapat para imam madzhab maka tidaklah dikatakan dia telah tampil beda (menyelisihi) atau telah keluar dari jalan para imam madzhab, bahkan dia adalah pengikut para imam madzhab tersebut dan telah berpegang teguh kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Berbeda dengan orang yang meninggalkan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang shahih hanya karena menyelisihi pendapat para imam madzhab, orang seperti ini pada hakekatnya telah menentang para imam madzhab dan menyelisihi perkataan dan wasiat mereka sebagaimana telah disebutkan disatas. Allah berfirman:﴿فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً﴾ (النساء:65)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63)Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. 24:63)”[65] Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Diriwayatkan oleh Al-Hakim 3/62 dan beliau berkata, “Ini adalah hadits yang shahih sesuai dengan kriteria persyaratan Imam Bukhari dan Muslim dan keduanya tidak mengeluarkan hadits ini (dalam kitab shahih mereka). Dan beliau disepakati oleh Ad-Dzahabi. Dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani karena syawahidnya (As-Shahihah no 306)[2] Maksud dari perkataan serigala ini adalah “Engkau wahai penggembala kambing yang telah merebut kembali kambingmu dariku, sesungguhnya engkau suatu saat akan lari tatkala datang singa menerkam kambing ini dan engkau tidak bisa menyelamatkannya, lalu singa tersebut memakan kambing itu hingga puas kemudian akulah sendiri yang berada (menunggui/memperhatikan kambing itu) hingga selesai singa itu makan, lalu aku memakan kambing yang tersisa dari lahapan singa.” (Fathul Bari 7/35 penjelasan hadits no 3663)[3] HR Al-Bukhari no 3471, dan dalam tempat-tempat yang lain no 2324, 3663, dan 3690[4] Fathul Bari 7/35 penjelasan hadits no 3663[5] Fathul Bari 6/634, penjelasan hadits no 3471[6] Jangankan hadits yang ini bahkan hadits yang tidak aneh saja mereka tolak sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dimana Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda :قال النبي إذا وقع الذباب في شراب أحدكم فليغمسه ثم لينزعه فإن في إحدى جناحيه داء والأخرى شفاء “Jika sesekor lalat jatuh di minuman salah seorang dari kalian maka hendaklah ia memebenamkan lalat tersebut (dalam minumannya) kemudia mengeluarkan lalat tersebut karena pada salah satu sayap lalat tersebut ada racun dan pada sayap yang lain ada obat”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Abu Dawud no 3844, Ibnu Majah no 3503, Ahmad no 7353, 7562, 8642, 9024, 9157, 9719, 11205, Ibnu Hibban no 1246, 1247, 5250, Ibnu Khuzaimah no150 (1/56), An-Nasai (Al-Kubro) no 4588 (3/88), Al-Baihaqi no 1122, 1125. Hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Abu Sa’I Al-Kudri. Juga dirwayatkan dari Anas bin Malik sebagaimana dalam riwayat Al-Bazzar dengan para perawi yang tsiqoh sebagaimana perkataan Ibnu Hajar (Al-Fath 10/308 syarh hadtis no 5782) dari riwayat ‘Abdullah bin Al-Mutsanna dari paman beliau Tsumamah bahwasanya pamannya tersebut menyampaikan kepadanya seraya berkata,كنا عند أنس فوقع ذباب في إناء فقال أنس بأصبعه فغمسه في ذلك الإناء ثلاثا ثم قال بسم الله وقال أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أمرهم أن يفعلوا ذلك“Kami bersama Anas, lalu jatuh seeokr lalat di sebuah cangkir maka Anaspun mneclupkan lalat tersebut dengan jarinya dalam cangkir tersebut tiga kali kemudian ia berkata “Bismillah” dan berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan mereka (para sahabat) untuk melakukannya”Sebagian mereka ada yang berkata mengomentari hadits ini, “Saya mengambil perkataan Dokter yang kafir dan saya tidak menerima perkataan Rasulullah !!!”Oleh karena itu jangan tertipu dengan perkataan orang yang menolak hadits ini dengan dalih bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan riwayat-riwayat Abu Hurairah masih perlu diteliti dan dipertanyakan. Ketahuilah bahwa seandainya Abu Hurairah sendiri yang meriwayatkan hadits ini maka kita harus menerimanya karena dia adalah seorang sahabat yang pernah didoakan oleh Rasulullah agar kuat hapalannya. Apalagi jika hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri dan Anas bin Malik –semoga Allah meridhoi mereka-.Berkata Al-Khottobi هذا مما ينكره من لم يشرح الله قلبه “Hadits ini diantara hadits-hadits yang diingkari oleh orang yang tidak dilapangkan dadanya oleh Allah” (Umdatul Qori 21/293)[7] Madarijus Salikin 2/387[8] Berkata Ibnu Hajar, “Yaitu janganlah kalian beramal dalam perkara agama dengan hanya sekedar mengandalkan otak dengan tanpa bersandar kepada dalil dari agama” (Fathul Bari 13/353, syarh hadits no7308)[9] Maksudnya adalah tatkala terjadi perundingan Hudaibiyah. Berkata Ibnu Hajar, “Disebut kejadian Abu Jandal karena kejadian yang paling genting tatkala itu adalah kisah Abu Jandal” (Fathul Bari 6/338 syarah hadits no 3181). Lihat kisah Abu Jandal dan jalannya perundingan Hudaibiyah secara lengkap pada HR Al-Bukhari no 2731,2732, Kitab As-Syurut. Secara ringkas kejadiannya sebagai berikut:Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersama para sahabatnya (diantaranya adalah Abu Bakar dan Umar) pergi dari Madinah pada hari senin bulan Dzul Qo’dah tahun ke enam Hijriah (Umdatul Qori 14/6), menuju Mekah untuk melaksanakan Umroh. Tatkala Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan para sahabatnya sampai dan singgah di Hudaibiyah datanglah Budail bin Warqo’ mengabarkan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bahwa orang-orang musyrik di Mekah telah siap siaga untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan para sahabatnya dan akan mengahalangi mereka mengerjakan umroh. Nabi ÷pun berkata,إنا لم نجئ لقتال أحد ولكنا جئنا معتمرين وإن قريشا قد نهكتهم الحرب وأضرت بهم فإن شاؤوا ماددتهم مدة ويخلوا بيني وبين الناس فإن أظهر فإن شاؤوا أن يدخلوا فيما دخل فيه الناس فعلوا وإلا فقد جموا وإن هم أبوا فوالذي نفسي بيده لأقاتلنهم على أمري هذا حتى تنفرد سالفتي ولينفذن الله أمره“Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, namun kami datang untuk mengerjakan umroh. Sesungguhnya peperangan (yang telah terjadi antara kaum muslimin dan kafir Quraisy secara berulang-ulang-pen) telah melemahkan kaum Quraisy dan telah memberi kemudhorotan kepada mereka. Jika mereka ingin maka aku akan memberikan waktu perdamaian (gencat senjata) antara aku dan orang-orang (yaitu orang-orang kafir Arab). Jika (di masa perdamaian tersebut) kaum selain mereka (yaitu orang-orang kafir dari selain kafir Quraisy kota Mekah) mengalahkan aku maka mereka tidak perlu memerangiku lagi (karena aku telah dikalahkan oleh selain mereka-pen). Dan jika aku mengalahkan kaum selain mereka, maka jika mereka ingin mentaatiku sehingga masuk dalam Islam sebagaimana orang-orang masuk dalam Islam maka silahkan. Dan jika mereka enggan masuk dalam Islam maka selepas masa gencatan senjata kekuatan mereka telah kembali. Namun jika mereka (sekarang) enggan untuk gencatan senjata maka demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, aku sungguh-sungguh akan memerangi mereka di atas agamaku hingga aku mati (dan aku bersendirian dalam kuburanku). Dan sesungguhnya Allah akan menolong agamaNya”.Akhir cerita akhirnya orang-orang Quraisy setuju dengan gencatan senjata lalu mereka mengutus Suhail bin ‘Amr untuk menulis perjanjian damai dengan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.فجاء سهيل بن عمرو فقال هات اكتب بيننا وبينكم كتابا فدعا النبي صلى الله عليه وسلم الكاتب فقال النبي صلى الله عليه وسلم بسم الله الرحمن الرحيم قال سهيل أما الرحمن فوالله ما أدري ما هو ولكن اكتب باسمك اللهم كما كنت تكتب فقال المسلمون والله لا نكتبها إلا بسم الله الرحمن الرحيم فقال النبي صلى الله عليه وسلم اكتب باسمك اللهم ثم قال هذا ما قاضى عليه محمد رسول الله فقال سهيل والله لو كنا نعلم أنك رسول الله ما صددناك عن البيت ولا قاتلناك ولكن اكتب محمد بن عبد الله فقال النبي صلى الله عليه وسلم والله إني لرسول الله وإن كذبتموني اكتب محمد بن عبد الله (وفي رواية: وكان لا يكتب، فقال لعلي: “امْحُ رسولَ الله”، فقال علي: “والله ر أمحاه أبداً”. قال: “فأرِنِيه”. فأراه إياه فمحاه النبي بيده) فقال له النبي صلى الله عليه وسلم على أن تخلوا بيننا وبين البيت فنطوف به فقال سهيل والله لا تتحدث العرب أنا أخذنا ضغطة ولكن ذلك من العام المقبل فكتب فقال سهيل وعلى أنه لا يأتيك منا رجل وإن كان على دينك إلا رددته إلينا قال المسلمون سبحان الله كيف يرد إلى المشركين وقد جاء مسلما فبينما هم كذلك إذ دخل أبو جندل بن سهيل بن عمرو يرسف في قيوده وقد خرج من أسفل مكة حتى رمى بنفسه بين أظهر المسلمين فقال سهيل هذا يا محمد أول ما أقاضيك عليه أن ترده إلي فقال النبي صلى الله عليه وسلم إنا لم نقض الكتاب بعد قال فوالله إذا لم أصالحك على شيء أبدا قال النبي صلى الله عليه وسلم فأجزه لي قال ما أنا بمجيزه لك قال بلى فافعل قال ما أنا بفاعل قال أبو جندل أي معشر المسلمين أرد إلى المشركين وقد جئت مسلما ألا ترون ما قد لقيت وكان قد عذب عذابا شديدا في اللهLalu datanglah Suhail bin ‘Amr, lalu iapun berkata kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam “Tulislah suatu pernyataan antara kami dan kalian!”, maka Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam memanggil penulis (yaitu Ali bin Abi Tholib) dan menyuruhnya untuk menulis Bismillahirrohmanirrohim. Suhail berkata, “Adapun Ar-Rohim maka demi Allah, aku tidak tahu apa itu?, tapi tulislah saja bismikallahumma sebagaimana engkau pernah menulis demikian” (karena kebiasaan orang jahilah dahulu mereka menulis “bimikallahumma” dan mereka tidak mengenal bismillahirromanirrohim, lihat Umdatul Qori 14/13). Kaum muslimin (yaitu para sahabat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam) berkata, “Demi Allah kami tidak akan menulis kecuali bimillahhirrohmanirrohim”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata kepada si penulis, “Tulilah bismikallahumma”, kemudian beliau shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan untuk menulis “Ini adalah keputusan Muhammad utusan Allah”. Suhail berkata, “Demi Allah kalau kami mengetahui bahwasanya engkau adalah utusan Allah maka kami tidak akan menghalangimu untuk umroh dan kami tidak akan memerangimu, tapi tulislah “Muhammad bin Abdillah”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Demi Allah aku adalah utusan Allah meskipun kalian mendustakan aku, tulislah “Muhammad bin Abdillah”. ((Dalam riwayat yang lain dari hadits Al-Baro’ –HR Al-Bukhari no 3184- Dan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tidak (pandai) menulis maka iapun berkata kepada Ali, “Hapuslah tulisan “Utusan Allah!”. Ali berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya selamanya”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Perlihatkanlah kepadaku tulisan tersebut!”, maka Alipun memperlihatkannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, lalu Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam pun menghapusnya dengan tangannya)). Lalu Nabi berkata kepada Suhail, “Dengan syarat kalian membiarkan kami untuk ke baitullah melaksanakan towaf”. Suhail berkata, “Demi Allah tidak (bisa demikan) –Bangsa Arab akan mengatakan bahwa kami telah terpaksa (mengalah membiarkan kalian umroh-pen)-, tapi kalian bisa umroh tahun depan”, lalu hal itupun di catat (dalam pernyataan perdamaian), lalu Suhai berkata (menambah pernyataan), “Dengan syarat tidak ada seorangpun yang datang dari kami (dari Mekah) meskipun ia berada di atas agamamu (Islam) kecuali engkau mengembalikannya kepada kami”. Para sahabat berkata, “Subhanallah, bagaiamana dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal ia telah datang (kepada kami) dalam keadaan beragama Islam?”. Dan tatkala mereka masih berunding membuat pernyataan perdamaian, tiba-tiba datang Abu Jandal anak Suhai bin ‘Amr dalam keadaan berjalan tertatih-tatih karena ada belenggu yang membelenggunya, ia telah lari dari bawah kota Mekah dan melemparkan dirinya di tengah-tengah para sahabat. Berkata Suhai (ayah Abu Jandal), “Wahai Muhammad ini adalah orang pertama yang aku menuntut engkau untuk mengembalikannya kepadaku!”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Kita sama sekali belum selesai membuat pernyataan!”. Suhail berkata, “Kalau begitu, demi Allah, aku sama sekali tidak mau mengadakan perundingan damai denganmu”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Biarkanlah ia (Abu Jandal) bersamaku!”, Suhail berkata, “Aku tidak akan membiarkannya bersamamu!”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tidak, tapi engakau akan membiarkannya bersamaku, lakukanlah!”. Suhail berkata, “Aku tidak akan melakukannya”. Berkata Abu Jandal, “Wahai kaum muslimin, apakah aku dikembalikan kepada orang-orang musyrik (Mekah) padahal telah datang dalam keadaan beragama Islam?, tidakkah kalian melihat apa yang telah menimpaku?”, dan ia telah disiksa oleh orang-orang musyrik dengan siksaan yang keras karena bertahan di jalan Allah.فقال عمر بن الخطاب فأتيت نبي الله صلى الله عليه وسلم فقلت ألست نبي الله حقا قال بلى قلت ألسنا على الحق وعدونا على الباطل قال بلى قلت فلم نعطي الدنية في ديننا إذا قال إني رسول الله ولست أعصيه وهو ناصري قلت أو ليس كنت تحدثنا أنا سنأتي البيت فنطوف به قال بلى فأخبرتك أنا نأتيه العام قال قلت لا قال فإنك آتيه ومطوف به قال فأتيت أبا بكر فقلت يا أبا بكر أليس هذا نبي الله حقا قال بلى قلت ألسنا على الحق وعدونا على الباطل قال بلى قلت فلم نعطي الدنية في ديننا إذا قال أيها الرجل إنه لرسول الله صلى الله عليه وسلم وليس يعصي ربه وهو ناصره فاستمسك بغرزه فوالله إنه على الحق قلت أليس كان يحدثنا أنا سنأتي البيت ونطوف به قال بلى أفأخبرك أنك تأتيه العام قلت لا قال فإنك آتيه ومطوف بهUmar berkata,”Akupun mendatangi Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam lalu aku berkata kepadanya, “Bukankah engkau adalah benar seorang Nabi (utusan) Allah?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita berada di atas kebatilan?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Lantas mengapa kita bersikap merendah pada agama kita?”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Aku adalah Utusan Allah dan aku tidak bermaksiat kepadaNya, dan Dia adalah penolongku”. Aku (Umar) berkata, “Bukankah engkau perrnah mengatakan kepada kami bahwa kita akan mendatangi ka’bah dan bertowaf di ka’bah?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Iya, namun apakah aku mengabarkan kepadamu bahwa kita akan mendatangi ka’bah tahun ini?”, Umar bekata, “Tidak”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi ka’bah dan akan thowaf di sana”. Umar berkata, “Akupun mendatangi Abu Bakar, lalu aku katakana kepadanya, “Wahai Abu Bakar , bukankah Nabi Muhammad adalah benar seorang Nabi (utusan) Allah?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita berada di atas kebatilan?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Lantas mengapa kita bersikap merendah pada dalam agama kita?”, Abu Bakar berkata, “Wahai Umar, sesungguhnya ia adalah utusan Allah, dan tidak akan bermaksiat kepada Tuhannya, dan Tuhannya akan menolongnya, maka berpegangteguhlah dengan perintahnya dan janganlah menyelisihinya!”. Aku berkata, “Bukankah ia pernah mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi ka’bah dan berthowaf di ka’bah?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja, namun apakah ia mengabarkan kepadamu bahwa engkau akan mendatangi ka’bah tahun ini?”, Aku berkata, “Tidak”, Abu Bakar berkata, “Engkau akan mendatangi ka’bah dan akan thowaf di sana!”. (HR Al-Bukhari no 2731, 2732, Fathul Bari 5/408-425, Umdatul Qori 14/3-14)Imam Nawawi berkata, “Para ulama berkata bahwa bukanlah pertanyaan-pertanyaan Umar kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam di atas karena keraguan, namun karena karena beliau ingin mengungkap apa yang ia tidak pahami (kenapa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bisa memutuskan demikian –pen) dan untuk memotivasi (Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan Abu Bakar) untuk merendahkan orang-orang kafir dan memenangkan Islam sebagaimana hal ini merupakan akhlak beliau dan semangat dan kekuatan beliau dalam menolong agama dan menghinakan para pelaku kebatilan. Adapun jawaban Abu Bakar kepada Umar yang seperti jawaban Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, hal ini merupakan tanda yang sangat jelas akan tingginya kemuliaan Abu Bakar dan dalamnya ilmu beliau serta menunjukan kelebihan beliau di atas para sahabat yang lain dalam pengetahuan dan kemantapan ilmu pada seluruh perkara tersebut” (Al-Minhaj 12/141, atau cetakan Al-Ma’arif 12/353)[10] HR At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 1/72 dan Al-Bazzar dalam musnadnya 1/254[11] Berkata Al-Muhib At-Thobari, “Hudaibiyah adalah sebuah kampung yang letaknya dekat dengan Mekah, dan sebagian besar wilayah Hudaibiyah masuk dalam tanah suci haram” (Umdatul Qori 14/6)[12] HR Al-Bukhari no 3182, Lihat Umdatul Qori 15/104[13] HR Abu Dawud 1/42 dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani, dan dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Beliau juga menghasankannya dalam bulughul maram, namun beliau mengatakan dalam At-Talkhish “Isnadnya shahih”[14] Majmu’ Fatawa 5/29[15] Ad-Dzahabi menukil perkataan Imam Malik ini dala As-Siyar 8/99[16] Siyar A’lam An-Nubala’ 10/34 dan Hilyatul Auliya’ 9/106[17] HR Al-Bukhari no 5479 dan Muslim 1954, Ad-Darimi no 454 (1/407) dan lafal ini adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah hal 96 (lihat ta’dzimus sunnah hal 24)[18] Al-Minhaj syarh shahih Muslim 13/106[19] Fathul Bari 9/753[20] HR Muslim no 442, Al-Bukhari no 865 namun tanpa ada kisah marahnya Abdullah bin Umar kepada anaknya Bilal[21] Al-Minhaj syarh Shaihih Muslim 4/384[22] Fathul Bari 2/450[23] Yaitu perkataan Aisyah لَوْ أَدْرَكَ رَسُوْلُ اللهِ مَا أَحْدَثَ النِّسَاءُ لَمَنَعَهُنَّ كَمَا مُنِعَتْ نِسَاءُ بَنِي إِسْرَائِيْلَ “Kalau seandainya Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjumpai apa yang diperbuat oleh para wanita (di zaman Aisyah sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam-pen) maka ia akan melarang mereka sebagaimana dilarangnya para wanita dari bani Israil” (HR Al-Bukhari no 869)[24] Lihat Musnad Imam Ahmad no 4933[25] Fathul Bari 2/450[26] Dikeluarkan oleh Ibnu Battoh di Al-Ibanah no 94[27] Dikeluarkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah no 95[28] Siyar A’lam An-Nubala (15/485) dan Thobaqoot As-Syafi’iyah karya As-Subki (3/10)[29] Madarijus Salikin 1/334[30] Madarijus Salikin 1/334[31] Al-Wabil As-Soyyib hal 24, dar Ibnul Jauzi[32] HR Ad-Darimi no 206 (1/285). Berkata Pentahqiq, “Isnadnya shahih dan atsar ini juga dikeluarkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah 2/517 no 607 dan Ibnu Hazm dalam Al-Ihkam fi Usulil Ahkam 6/1030 dari dua jalan keduanya dari Malik bin Migwal”[33] HR Ad-Darimi no 446 (1/401), berkata pentahqiq :”Isnadnya shohih”[34] I’lamul Muwaqqi’in 2/201[35] I’lamul Muwaqqi’in 2/202[36] Maksudnya adalah haji qiron. Haji qiron juga disebut tamattu’ karena digabungkannya umroh dan haji dalam satu amalan[37] Jami’ bayan Al-‘Ilmi wa fadlihi 1/129 no 443, Musnad Ahmad no 3121[38] Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam Kitabut Tauhid.[39] HR Muslim (Al-Masajid, bab qodho As-Sholat Al-Faitah)[40] HR Ahmad dalam kitab fadhoil As-Shohabah 1/186, di Al-Musnad 5/399, Al-Bukhari di Al-Kuna hal 50 dan At-Thirmidzi dalam sunannya (Al-Manaqib, bab manaqib Abi Bakr wa Umar), beliau berkata, Hadits Hasan”[41] HR Ahmad dalam Al-Musnad 4/126,127, Abu Dawud (As-Sunnah, bab luzumis Sunnah), At-Thirmidzi (Kitabul Ilmu, bab ما جاء في الأَخذ في السنة واجتناب البدعة)[42] Al-Qaoul Al-Mufid, Syaikh Utsaimin, Dar Ibnul Jauzi 2/152[43] Berkata Syaikh Al-Albani; “Diriwayatkan oleh At-Thohawi dalam Syarh Ma’anil Atsar (1/372 fotokopian maktabah) dan Abu Ya’la pada musnadnya (3/1317) dengan isnad yang jayyid (baik), para perawinya tsiqoh” (Sifat sholat Nabi hal 54)[44] Mengisy’ar yiatu memberi tanda kepada onta dengan menggores (melukai) salah satu sisi dari dua sisi punuk unta hingga mengalir darahnya, yang ini dijadikan sebagai tanda bahwa onta ini merupakan hewan hadyu haji. (Tuhfatul Ahwadzi 3/770)[45] Atsar ini dibawakan oleh Imam At-Thirmidzi dalam sunan beliau di bawah hadits no 906.[46] Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam Kitabut Tauhid[47] HR Ad-Darimi no 455 (1/401), berkata pentahqiq ,”Isnadnya hasan karena ada perowi yang bernamaSa’id bin Basyir”[48] Karena kalimat شَيْءٍ adalah nakiroh dalam konteks kalimat syarat maka memberikan faedah keumuman (sebagaimana kaedah ini jelas dalam kitab-kitab ushul fiqh). Lihat Sittu Duror hal 74, dan Adhwaul Bayan 1/204[49] Majmu’ Fatawa 28/471[50] Mukhtashor Sowa’iq Al-Mursalah 2/353[51] Sebagaimana perkataa Al-Kirkhi dalam bukunya Ar-Risalah fi ushulil hanafiyah hal 169-170 (dicetak bersama buku ta’sis an-nadzor, karya Ad-Dabbusi): “Semua ayat yang menyelesihi pendapat para sahabat kami (penganut madzhab Hanafi) maka ayat tersebut di ta’wil (dipalingkan maknanya dari makna yang dzhohir/nampak) atau ayat tersebut sudah mansukh. Dan demikian juga halnya dengan seluruh hadits maka dita’wil atau mansukh”[52] Yang lebih menyedihkan lagi adalah kenyataan pahit yang nampak di sebagian pendok-pondok pesantren yang ada di Indonesia dimana murid-murid pndok pesantren menjadikan perkataan para kiyai mereka (yang jelas-jelas kedudukannya jauh di bawah kedudukan para imam madzhab) seperti perkataan Nabi. Apalagi jika kiyai tersebut telah mendapatkan predikat WALI, maka seluruh perkataannya dibenarkan oleh para pengikutnya. Bahkan diantara mereka ada yang mengatakan “Seandainya wali fulan menyatakan bahwa langit warnanya merah maka akan saya benarkan”???[53] Ibnu Abidin, dalam hasyiahnya (1/63) dan risalah beliau “Rosmul Mufti” (1/4 dari majmu’ah rosail Ibnu Abidin). Lihat Sifat sholat Nabi hal 46 (catatan kaki)[54] Ibnu Abdil Barr dalam bukunya “Al-Intiqo’ fi fadhoil Ats-Tsalatsah Al-Aimmah Al-Fuqoha’” hal 145, Ibnu Abidin dalam Hasyiahnya terhadap Al-Bahr Ar-Roiq (6/293) dan dalam Rosmul Mufti hal 29,32, lebih lengkapnya selanjutnya lihat Sifat Sholat Nabi hal 46 (catatan kaki)[55] Sifat shalat Nabi hal 47[56] Ibnu Abdilbar dalam Al-Jami’ (2/32)[57] Lihat takhrij atsar ini dalam shifat sholat Nabi hal 49[58] Muqoddimah Al-Jarh wa At-Ta’dil karya Ibnu Abi Hatim hal 31-32 dan diriwayatkan secara sempurna oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan (1/81)[59] An-Nawawi dalam Majmu’ (1/63)[60] An-Nawawi dalam Majmu’ (1/63)[61] Ibnu Asakir, dalam tarikh Dimasq dengan sanad yang shahih 15/10/1[62] Ibnu Abi Hatim hal 93-94[63] Ibnul Qoyyim, I’lamul Muwaqqi’in (2/302)[64] Ibnu Abdilbar di “Al-Jami’” (2/149)[65] Sifat shalat Nabi hal 53-54

Bukti-Bukti Cinta Kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam

1. Membenarkan kabar yang disampaikan dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamDiantara keimanan yang sangat urgen adalah meyakini bahwa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ma’sum (terjaga) dari kedustaan dan kebohongan, yang konsekuensi dari hari hal ini adalah pembenaran kepada semua yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, baik khabar berita tentang masa silam, masa sekarang, ataupun berita di masa mendatang. Allah berfirman;﴿وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَىمَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى﴾ (لنجم:1-4)Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak keliru, Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS. 53:1-4)﴿وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ﴾ (الحشر: من الآية7)Apa yang datang dari Rasul kepada kalian maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS. 59:7)Lihatlah kepada derajat yang sangat tinggi yang diraih oleh Abu Bakar As-Siddiq yang beriman kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan keimanan yang sesungguhnya.Ia membenarkan seluruh perkataan dengan tanpa keraguan sedikitpun. عن عائشة رضي الله عنها قالت ثم لما أسري بالنبي صلى الله عليه وسلم إلى المسجد الأقصى أصبح يتحدث الناس بذلك فارتد ناس ممن كان آمنوا به وصدقوه وسعى رجال من المشركين إلى أبي بكر رضي الله عنه فقالوا هل لك إلى صاحبك يزعم أنه أسري به الليلة إلى بيت المقدس قال أو قال ذلك قالوا نعم قال لئن قال ذلك لقد صدق قالوا أو تصدقه أنه ذهب الليلة إلى بيت المقدس وجاء قبل أن يصبح فقال نعم إني لأصدقه ما هو أبعد من ذلك أصدقه في خبر السماء في غدوة أو روحة فلذلك سمي أبا بكر الصديق رضي الله عنهDari ‘Aisyah, beliau berkata, “Tatkala Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam isro’ (dijalankan oleh Allah) menuju ke Masjdil Aqsho, maka dipagi harinya orang-orang membicarakan hal itu. Orang-orang yang tadinya beriman kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan membenarkannya murtad (keluar dari Islam). Beberapa orang dari kaum musyrikin menemui Abu Bakar dan berkata kepadanya, “Tidakkah engkau menemui sahabatmu (yaitu Rasulullah), dia menyangka bahwa dirinya tadi malam dijalankan ke Baitul Maqdis (Masjidil Aqsho)?”. Abu Bakar berkata, “Apakah dia mengatakan demikian?”, mereka berkata, “Iya”. Abu Bakar berkata, “Jika ia memang mengatakan demikian maka dia telah jujur!”. Mereka berkata, “Apakah engkau membenarkan perkataannya bahwa dia tadi malam pergi ke Baitul Maqdis kemudian tiba kembali (ke Mekah) sebelum subuh?”, Abu Bakar berkata, “Iya, (bahkan) saya membenarkannya pada perkara yang lebih (aneh) dari pada perkara ini. Saya membenarkannya tentang berita yang ia terima dari langit di pagi hari atau di sore hari”. Oleh karena itu Abu Bakar dinamakan As-Siddhiq (yang selalu membenarkan)”[1]عن أبي هريرة رضي الله عنه قال صلى رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاة الصبح ثم أقبل على الناس فقال بينا رجل يسوق بقرة إذ ركبها فضربها فقالت إنا لم نخلق لهذا إنما خلقنا للحرث فقال الناس سبحان الله بقرة تكلم فقال فإني أومن بهذا أنا وأبو بكر وعمر وما هما ثم وبينما رجل في غنمه إذ عدا الذئب فذهب منها بشاة فطلب حتى كأنه استنقذها منه فقال له الذئب هذا استنقذتها مني فمن لها يوم السَّبُعِ يوم لا راعيَ لها غيري فقال الناس سبحان الله ذئب يتكلم قال فإني أومن بهذا أنا وأبو بكر وعمر وما هما ثَمَّ Dari Abu Hurairoh berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam sholat subuh kemudian beliau menghadap para jemaah sholat lalu berkata, “Tatkala seseorang menggembala seekor sapi, kemudian diapun menunggangi sapi tersebut dan memukul sapi tersebut. Sapi itupun berkata, “Sesungguhnya aku tidaklah diciptakan untuk ini (untuk ditunggangi), namun aku hanyalah diciptakan untuk membajak.” Orang-orangpun berkata, “Maha suci Allah, sapi berbicara??”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku beriman terhadap hal ini, demikian juga Abu Bakar dan Umar beriman.” Berkata Abu Hurairah, “Dan tatkala itu Abu Bakar dan Umar sedang tidak ada (tidak bersama mereka sholat subuh-pen)”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Dan tatkala seorang penggembala sedang menggembalakan kambing-kambingnya tiba-tiba datang serigala dan membawa lari seekor kambingnya. Maka sang penggembalapun mengejar serigala tersebut dan sepertinya dia berhasil membebaskan kambing tersebut dari cengkraman serigala. Sang serigala tersebut berkata kepada sipenggembala, “Engkau telah membebaskan kambing itu dariku, maka siapakah yang akan menunggui (memperhatikan) kambing ini selain aku pada hari dimana singa datang mengambil kambing ini?[2]” Orang-orangpun berkata, “Maha suci Allah, serigala berbicara?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku beriman terhadap hal ini, demikian juga Abu Bakar dan Umar beriman”. Berkata Abu Hurairah, “Tatkala itu Abu Bakar dan Umar sedang tidak hadir”[3]Berkata Ibnu Hajar, “Kemungkinan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mengatakan demikian (padahal Abu Bakar dan Umar tatkala itu tidak hadir-pen) karena Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam tahu akan besarnya keimanan mereka berdua dan kuatnya keyakinan mereka”[4]. Beliau juga berkata, “…Dan kemungkinan juga beliau berkata demikian karena mereka berdua akan membenarkan khabar tersebut jika mereka mendengarnya dengan tanpa keraguan”[5]Coba seandainya kita sampaikan hadits ini kepada orang-orang yang mengagungkan akal mereka, tentu kita akan dapati banyak diantara mereka yang menolak hadits ini. Mungkin diantara mereka akan ada yang berkata “Bagaimana hewan bisa berbicara?, mana akalnya?”, ataupun diantara mereka ada yang mengatakan “Hadits ini lemah karena tidak masuk akal, meskipun dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari!!.”[6]Padahal Allah mampu untuk melakukan semuanya, jangankan hewan yang masih memiliki otak dan lisan bahkan tangan dan kakipun serta kulit yang tidak berotak dan tidak berlisan akan berbicara pada hari kiamat sebagaimana firman Allah:﴿الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ﴾ (يّـس:65)“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksian kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. 36:65)﴿وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ﴾ (فصلت:21) Dan mereka berkata kepada kulit mereka:”Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami” Kulit mereka menjawab:”Allah yang telah menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali yang pertama dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan”. (QS. 41:21)Apakah mereka menolak ayat-ayat ini karena menurut mereka tidak masuk akal??Berkata Ibnul Qoyyim, “Maka adab yang paling tertinggi terhadap Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam adalah pasrah menerima apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, mematuhi dan menjalankan perintahnya, menerima dan membenarkan berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tanpa mempertentangkannya dengan khayalan yang batil yang dinamakan “masuk akal” atau menolaknya karena syubhat atau ragu atau mendahulukan pendapat orang-orang dan kotoran-kotoran otak mereka diatas berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam…”[7]Di zaman sekarang ini banyak orang yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan alasan bertentangan dengan akal. Apakah mereka lupa bahwa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tidaklah berbicara kecuali dengan bimbingan Allah?? Apakah akal mereka yang lemah itu hendak mereka gunakan untuk menimbang kebenaran berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??.Penolakan terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam semakin banyak jika hadits-hadits tersebut berkaitan dengan perkara-perkara goib. Mereka yang menentang hadits-hadits Nabi tersebut mengukur kebenaran hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan akal mereka yang lemah. Mereka mengqiaskan (mengukur) perkara yang ghoib dengan hal-hal yang mereka lihat di alam nyata. Tentunya ini adalah kesalahan yang sangat fatal karena akal yang sehatpun tidak menerima bahwa alam ghaib disamakan dengan alam nyata. Inilah yang telah menimpa para pendahulu mereka dari kalangan orang-orang musyrik yang menolak dengan akal mereka berita isro’nya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsho dalam satu malam. Demikianlah syaitan senantiasa menggelincirkan umat ini dari jalan kebenaran.Lihatlah perkataan Umar bin Al-Khottob yang telah dijamin masuk surga, yang syaitan tidak berani bertemu dengannya, yang telah diberi oleh Allah kecerdasan dan ilmu yang tinggi, lihatlah perkataan beliau:قال يا أيها الناس اتهموا الرأي على الدين فلقد رأيتني أرد أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم برأيي اجتهادا فوالله ما آلو عن الحق وذلك يوم أبي جندل والكتاب بين رسول الله صلى الله عليه وسلم وأهل مكة فقال اكتبوا بسم الله الرحمن الرحيم فقالوا ترانا قد صدقناك بما تقول ولكنك تكتب باسمك اللهم فرضي رسول الله صلى الله عليه وسلم وأبيت حتى قال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم تراني أرضى وتأبى أنت قال فرضيت“Wahai manusia sekalian, curigailah pemikiran kalian dalam permasalahan agama[8]. Sungguh aku telah membantah perintah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan pendapatku (pemikiranku) karena aku berijtihad. Demi Allah aku bersungguh-sungguh (berijtihad dengan pemikiranku itu) untuk menuju kepada kebenaran. Hal itu terjadi pada waktu kejadian Abu Jandal[9], tatkala buku di antara Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan penduduk Mekah (yaitu orang-orang musyrik), lalu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tulislah Bismillahirrohmanirrahim!”, mereka berkata, “Apakah engkau mengira kami telah membenarkan engkau (adalah utusan Allah)?, tapi engkau tulis saja “Bismikallahumma”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam rela dengan hal itu, adapun aku tidak setuju, hingga Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata kepadaku “Engkau melihat aku telah ridha (setuju) lantas engkau enggan?”. Umar berkata, “Maka akupun rela”[10]Ungkapan seperti ini juga diucapkan oleh para sahabat yang lain, diantaranya Sahl bin Hunaif, beliau berkata:أيها الناس اتهموا أنفسكم فإنا كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم الحديبية ولو نرى قتالا لقاتلنا فجاء عمر بن الخطاب فقال يا رسول الله ألسنا على الحق وهم على الباطل فقال بلى فقال أليس قتلانا في الجنة وقتلاهم في النار قال بلى قال فعلام نعطي الدنية في ديننا أنرجع ولما يحكم الله بيننا وبينهم فقال يا بن الخطاب إني رسول الله ولن يضيعني الله أبدا فانطلق عمر إلى أبي بكر فقال له مثل ما قال للنبي صلى الله عليه وسلم فقال إنه رسول الله ولن يضيعه الله أبدا فنزلت سورة الفتح فقرأها رسول الله صلى الله عليه وسلم على عمر إلى آخرها فقال عمر يا رسول الله أو فتح هو قال نعم“Wahai manusia sekalian, curigailah diri kalian, sesungguhnya kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam pada waktu terjadi perjanjian Hudaibiyah[11] dan jika menurut kami adalah berperang maka kami akan berperang. Lalu datanglah Umar bin Al-Khottob dan berkata, “Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka berada di atas kebatilan?”, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Tentu saja”. Umar berkata, “Bukankah orang-orang yang terbunuh diantara kita (jika kita memerangi mereka) masuk surga dan orang-orang yang terbunuh dari mereka masuk neraka?”, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Tentu saja”. Umar berkata, “Jika demikian, lantas mengapa kita bersikap merendah pada agama kita?, apakah kita kembali ke Madinah padahal Allah belum memutuskan perkara antara kita dengan mereka?”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Wahai Ibnul Khottob, sesungguhnya aku adalah utusan Allah, dan Allah tidak akan menyia-nyiakan aku selamanya”. Lalu Umar pergi ke Abu Bakar dan ia berkata kepadanya apa yang telah dikatakannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, Abu Bakarpun berkata kepaanya, “Sesungguhnya ia adalah utusan Allah dan Allah tidak akan menyia-nyiakannya selamanya”. Lalu turunlah surat Al-Fath dan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam membacakannya kepada Umar hingga akhir surat, lalu berkata Umar, “Wahai Rasulullah, apa itu adalah Al-Fath (kemenangan kita di Mekah kelak)?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Iya”[12]Ali bin Abi Tholib berkata,لو كان الدين بالرأي لكان أسفل الخف أولى بالمسح من أعلاه وقد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يمسح على ظاهر خفيه“Jika seandainya agama itu (hanya sekedar) bersandar dengan akal maka bagian bawah khuf lebih utama untuk diusap (tatkala wudlu-pen) daripada bagian atas khuf. Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mengusap bagian atas kedua khufnya”[13]Sungguh indah perkataan Ibnu Taimiyah[14],فيا ليت شعرى بأي عقل يوزن الكتاب والسنة فرضى الله عن الإمام مالك بن أنس حيث قال أو كلما جاءنا رجل أجدل من رجل تركنا ما جاء به جبريل الى محمد لجدل هؤلاء“Seandainya saya tahu dengan dengan akal siapakah hendak ditimbang Al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam?, Semoga Allah meridhai Imam Malik bin Anas tatkala beliau berkata, “Apakah setiap datang orang yang lebih pandai bedebat daripada orang yang lain lantas kita tinggalkan apa yang diturunkan Jibril kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam karena kepandaian debat mereka??”[15]2. Mengagungkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan tidak menentangnya dengan pendapat sendiriDiantara bukti yang paling kuat yang menunjukkan kecintaan seseorang kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yaitu pengagungan terhadap sabda-sabda dan wejangan-wejangan beliau dan tidak menentang keputusan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Inilah yang telah direalisasikan oleh para sahabat dan para imam kaum muslimin sepeninggal para sahabat.Allah berfirman:﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالاً مُبِيناً﴾ (الأحزاب:36)Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. 33:36)﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً﴾ (الأحزاب:21)Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. 33:21) ﴿وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلاغُ الْمُبِينُ﴾ (النور: من الآية54)“Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.Dan tiada lain kewajiban rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (QS 24:54)﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63)maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. 24:63)﴿أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّهُ مَنْ يُحَادِدِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَأَنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِداً فِيهَا ذَلِكَ الْخِزْيُ الْعَظِيمُ﴾ (التوبة:63)Tidakkah mereka (orang-orang munafik itu) mengetahui bahwasannya barangsiapa menentang Allah dan Rasuil-Nya, maka sesungguhnya neraka Jahannamlah baginya, dia kekal di dalamnya. Itulah adalah kehinaan yang besar. (QS. 9:63)Berkata Al-Humaidi, “Kami sedang bersama Imam Asy-Syafi’i, lalu datanglah seseorang dan bertanya tentang suatu permasalahan. Maka As-Syafi’i berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam telah memutuskan permasalahan ini dengan hukum demikian dan demikian”. Orang itu berkata kepada Imam As-Syafi’i, “Bagaimana menurut pendapat Anda?”, maka Imam As-Syafii berkata,سبحان الله!! تراني في كنيسة؟! تراني في بيعة؟! ترى على وسطي زُنَّارًا؟! أقول لك قضى فيها رسول الله وأنت تقول: ما تقول أنت؟!“Maha suci Allah, apakah engkau sedang melihatku di gereja?!, apakah engkau sedang melihatku di tempat ibadah orang-orang yahudi?!, apakah engkau melihat di pinggangku ada zunnar (yaitu sabuk yang dipakai oleh orang-orang Nasrani)?!. Aku katakan kepadamu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memutuskan perkara ini dengan hukuman demikian dan demikian lantas engkau berkata “Bagaimana menurut pendapatmu?”?![16]عَنْ عَبْدِ الله بْنِ مُغَفَّلٍ : نَهَى النَّبِيُّ عَنِ الْخَذْفِ وَقَال((إِنَّهَا لاَتَصْطَادُ صَيْدًا وَلاَ تَنْكَأُ عَدُوًا وَلَكِنَّهَا تَفْقَأُ الْعَيْنَ وَتَكْسِرُ السِّنَّ)) فَقَالَ رَجُلٌ : وَمَا بَأْسُ هَذَا؟ فَقَالَ : إِنِّي أُحَدِّثُكَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ وَتَقُوْلَ هَذَا؟ وَاللهِ لاَأُكَلِّمُكَ أَبَدًاDari Abdullah bin Mugoffal bahwasanya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam melarang khadzf (mengutik dengan kerikil tatkala berburu untuk melukai hewan buruan-pen) dan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya khadzf (kutikan) itu tidaklah menghasilkan hewan buruan, juga tidak mematikan musuh, namun hanya membutakan mata dan mematahkan gigi”. Orang itupun berkata kepada Abdullah, “Memangnya kenapa dengan khadzf?”, maka Abdullah berkata, “Saya menyampaikan kepada engkau hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lalu engkau berkata demikian?, demi Allah saya tidak akan berbicara denganmu selamanya!”.[17]Imam An Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan pemboikotan terhadap ahlul bid’ah dan pelaku kefasikan dan penentang sunnah setelah dijelaskan kepadanya, dan boleh memboikotnya secara terus menerus. Adapun larangan dari memboikot seorang muslim lebih dari tiga hari hanyalah berlaku pada orang yang bersalah karena kepentingan pribadi atau karena persoalan kehidupan dunia. Adapun para ahlul bid’ah dan semisal mereka maka pemboikotan terhadap mereka dilakukan secara terus menerus.[18] Padahal disebutkan dalam riwayat Muslim bahwa pria yang diboikot oleh Abdullah tersebut merupakan kerabat keluarga beliau.Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan bolehnya memboikot orang yang menyelisihi sunnah meninggalkan berbicara dengannya, dan hal ini tidak termasuk dalam larangan dari memboikot (saudara sesama muslim) lebih dari tiga hari, karena larangan tersebut hanyalah jika berkaitan dengan pemboikotan karena perkara pribadi”[19]Dari Salim bin Abdillah, bahwasanya Abdullah bin Umar berkata:سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ : ((لاَتَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأَنَّكُمْ إِلَيْهَا)). فَقَالَ بِلاَلُ بْنِ عَبْدِ الله : وَاللهِ لَنَمْنَعُهُنَّ.فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ عَبْدِ الله فَسَبَّهُ سَبًّا شَدِيْدًا مَا سَمِعْتُهُ سَبَّهُ مِثْلَهُ قَطٌ, وَقَالَ : أُخْبِرُكَ عَنْ رَسُلِ اللهِ وَتَقُوْلُ : وَاللهِ لَنَمْنَعُهُنَّSaya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian pergi ke mesjid-mesjid jika mereka telah meminta idzin kepada kalian” Lalu berkatalah Bilal bin Abdullah bin Umar (yaitu putra Abdullah bin Umar-pen), “Demi Allah kami akan melarang mereka (ke mesjid)”. Maka Abdullah bin Umarpun menghadap kepadanya lalu mencelanya dengan celaan yang sangat keras yang saya sama sekali tidak pernah mendengar ia mencela seperti itu, lalu berkata, “Saya mengabarkan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lantas engkau berkata “Demi Allah kami akan melarang mereka”??”[20] Dalam satu riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Muslim فَضَرَبَ فِيْ صَدْرِهِ “Maka Abdullahpun memukul dadanya”Imam Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan hukuman terhadap orang yang protes terhadap sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan yang membantah sunnah dengan pemikirannya. Hadits ini juga menunjukan (bolehnya) hukuman seorang bapak kepada anaknya walaupun sang anak telah dewasa”[21]Berkata Ibnu Hajar[22], “Tidaklah Abdullah mengingkari putranya Bilal dengan pengingkaran yang sangat keras karena Bilal secara langsung menyelisihi hadits, namun kalau seandainya Bilal berkata misalnya “Sesungguhnya zaman sudah berubah, dan sebagian wanita terkadang nampak dari mereka keinginan pergi ke mesjid namun ternyata mereka punya maksud yang lain” maka yang nampak Abdullah bin Umar tidak akan mengingkarinya (sedemikian rupa) sebagaimana yang diisyaratkan oleh Aisyah[23]”Beliau juga berkata, “Dan diambil (faedah) dari pengingkaran Abdullah kepada putranya yaitu pemberian hukuman dan pelajaran kepada orang yang menentang sunnah Nabi dengan berlandaskan pikirannya dan kepada orang alim namun mengikuti hawa nafsunya, dan bolehnya seorang bapak memberi hukuman dan pelajaran kepada anaknya walaupun sang anak telah besar dan dewasa jika ia mengucapkan suatu perkataan yang tidak pantas, serta bolehnya memberi hukuman dengan menghajr (memutuskan hubungan). Telah datang riwayat dari jalan Ibnu Abi Najiih dari Mujahid pada Musnad Imam Ahmad فَمَا كَلَّمَهُ عَبْدُاللهِ حَتَى مَاتَ (Maka Abdullah bin Umar tidak pernah berbicara kepada anaknya (Bilal) hingga wafat)[24]. Jika riwayat ini shahih maka ada kemungkinan bahwa salah satu dari keduanya tidak lama kemudian meninggal setelah terjadinya kisah ini.”[25]عن عطاء بن يسار : أن رجلا باع كِسرة من ذهب أو ورق بأكثر من وزنها، فقال له أبو درداء : سمعت رسول الله يقول: ((يُنْهَى عَنْ مِثْلِ هَذَا إِلاَّ مَثَلا بِمَثَلٍ)). فقال الرجل: ما أرى بمثل هذا بأسًا. فقال أبو درداء : من يعذرني من فلان؟، أحدثه عن رسول الله ويخبرني عن رأيه، لا أساكنه بأرض أنت بهاDari ‘Ato bin Yasar, ada seseorang yang menjual sepotong (sebongkah) emas atau perak dengan harga yang lebih berat dari berat bongkahan tersebut. Maka Abu Darda’pun berkata kepadanya, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata ((Dilarang dari yang seperti ini kecuali sama beratnya )antara emas atau perak yang di jual (di tukar) dengan perak atau emas yang di jadikan sebagai pembayar)). Orang tersebut berkata, “Menurut saya tidak mengapa”. Maka Abu Darda’pun berkata kepadanya, “Siapa yang menghalangiku dari orang ini?, aku sampaikan kepadanya hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lantas dia menyampaikan kepadaku pendapatnya (yang menentang hadits). Saya tidak akan tinggal di tempat yang kamu berada di situ”[26]عن الأعرج قال : سمعت أبا سعيد الخدري يقول لرجل: أتسمعني أحدث عن رسول الله أنه قال: ((لاَ تَبِيْعُوْا الدِّيْنَارَ بِالدِّيْنَارِ وَالدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمِ إِلاَّ مَثَلا بِمَثَلٍ، وَ لاَ تَبِيْعُوْا مِنْهَا عَاجِلاَ بِآجِلٍ)) ثم أنت تفتي بما تفتي؟، والله لايؤويني وإياك ما عشت إلا المسجد!”Dari Al-A’roj berkata, “Saya mendengar Abu Said Al-Khudri berkata kepada seseorang, “Tidakkah engkau mendengarkan perkataanku?, aku sampaikan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bahwasanya ia bersabda ((Janganlah kalian menjual dinar dengan dinar atau dirham dengan dirham kecuali jika sama sama berat timbangannya, dan janganlah kalian menjualnya dengan tidak kontan)), kemudian engkau berfatwa dengan fatwamu (yang menyelisihi hadits)??. Demi Allah kita tidak akan berada di bawah satu atap selama hidupku kecuali di mesjid”[27]Berkata Al-Hakim, :”Saya mendengarnya –yaitu Abu Bakar As-Shibgi (wafat pada tahun 342 H)- tatkala dia sedang berbicara dengan seorang ahli fikih, dia berkata, “Sampaikanlah kepada kami riwayat hadits dari jalan Sulaiman bin Harb!”. Maka ahli fiqh itu berkata, حَدَّثَنَا دَعْنَا مِنْ “Tinggalkan kami dari perkataan حَدَّثَنَا (Telah menyampaikan kepada kami), إِلَى مَتَى حَدَّثَنَا وَ أَخْبَرَنَاsampai kapan terus (kita sibuk dengan) حَدَّثَنَا dan أَخْبَرَنَا (Telah mengabarkan kepada kami)??. Maka Abu Bakar As-Sibgi berkata, يا هذا لست أشُمُّ من كلامك رائحة الإِيْمَانِ، وَلاَ يَحِلُّ لَكَ أَنْ تدخل دَاري “Wahai fulan, saya tidak mencium dari perkataanmu bau kaimanan, dan tidak halal bagi engkau memasuki rumahku”. Kemudian diapun memboikot ahli fikh tersebut hingga dia wafat.[28]Abul Husain At-Thobsi berkata, “Saya mendengar Abu Sa’id Al-Ashthikhri berkata –dan tatkala itu datang seseorang kepadanya dan bertanya kepadanya, “Apakah boleh beristinja’ dengan tulang?- maka ia (Abu Sa’id) menjawab, “Tidak boleh”. Orang itu berkata, “Kenapa tidak boleh?”, ia berkata, “Karena Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda ((هُوَ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنَ الْجِنِّ)) “Dia adalah bekal (makanan) saudara-saudara kalian dari golongan jin”. Orang itu menimpali, “Bukankah manusia lebih mulia daripada jin?” ia berkata, “Tentu manusialah yang lebih mulia”. Orang itu berkata, “Jika demikian, lantas mengapa boleh beristinja’ dengan air, padahal air adalah minuman manusia?”, iapun menerjang orang itu dan memegang lehernya dan berkata “Wahai zindik (munafik), engkau menentang sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??. Lalu ia (Abu Sa’id) mencekik orang itu, kalau tidak segera saya cegah mungkin ia telah membunuh orang itu”[29]Ibnul Qoyyim berkata, “Apakah ada diantara para sahabat yang tatkala mendengar hadits Nabi lantas memabantahnya dengan qiyasnya?, atau dengan perasaannya?, atau dengan pendapatnya?, atau dengan akalnya?, atau dengan siasat politiknya???…apakah ada diantara mereka yang lebih mendahulukan akal atau qiyas atau perasaan atau politik atau taklid dari pada hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ??… Sungguh Allah telah memuliakan dan mensucikan dan menjaga mata mereka dari melihat wajah orang yang demikian halnya (yang menentang hadits Nabi dengan akal atau perasaannya) atau membiarkan ada orang seperti ini dizaman mereka.Umar bin Khottob telah memberi hukuman pedang kepada orang yang mendahulukan pendapatnya dari pada hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan berkata, “ini adalah pendapatku”.Ya Allah… bagaimana jika Umar melihat apa yang kita lihat sekarang ini?? Jika Umar menyaksikan musibah yang menimpa kita berupa sikap mengedepankan pendapat si fulan dan si fulan dari pada perkataan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang terjaga dari kesalahan?? Bagaimana jika Umar melihat penentangan orang-orang yang menampilkan pendapat-pendapat mereka dan lebih mengedepankan pendapat dan pemikiran mereka daripada perkataan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam?? Hanyalah Allah tempat meminta pertolongan, Dari Dialah kita diciptakan dan kepadaNyalah kita kembali”.[30]Allah berfirman:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لا تَشْعُرُونَ﴾ (الحجرات:2)Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dam janganlah kamu berkata padanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari. (QS. 49:2)Berkata Ibnul Qoyyim mengomentari ayat ini, “Maka Allah memperingatkan orang-orang mukmin dari terhapusnya amalan mereka jika mereka mengeraskan suara mereka di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam sebagaimana mereka mengeraskan suara mereka diantara mereka.Dan terhapusnya amalan dalam permasalahan ini bukanlah dikarenakan kemurtadan tetapi dikarenakan kemaksiatan yang bisa menghapuskan amal padahal pelakunya tidak merasa. Bagaimana pula dengan orang yang mengedapankan perkataan, petunjuk, dan jalan selain Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam diatas perkataan, petunjuk, dan jalan Rasulullah??, bukankah orang seperti ini juga telah menghapus amalannya dan dia dalam keadaan tidak sadar??[31]3. Tidak mengedapankan perkataan siapapun diatas perkataan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallamAs-Sya’bi berkata kepada seseorang, مَا حدَّثُوك عن رسول الله فخذ به وما قالوه برأيهم فَأَلْقِهِ في الحُشِّ “Apa saja yang mereka sampaikan kepadamu dari Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka ambillah dan apa saja yang mereka katakan dari pendapat mereka maka buanglah di jamban (tempat buang air)[32]Berkata Umar bin Abdilaziz, لارأْيَ لأَحَدٍ مع سنةٍ سنَّهَا رسولُ الله “Tidak dilihat pendapat siapapun jika telah ada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[33]Imam As-Syafi’I berkata, أَجْمعَ الناسُ على أنَّ من استبانتْ له سنةٌ عن رسول الله لم يكن له أنْ يَدَعَها لِقول أحد من النَّاس “Manusia telah sepakat bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya suatu sunnah dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tidak boleh baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut karena mengikuti perkataan (pendapat) seseorang”. Dan telah sah bahwasanya beliau juga pernah berkata, لا قول لأَحَدٍ مع سنةِ رسولِ الله “Tidak dilihat pendapat siapapun jika telah ada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[34]Berkata Ibnu Khuzaimah, , لا قول لأَحَدٍ مع رسولِ الله إِذَا صَحَّ الْخَبَرُ غنه “Tidak dipandang perkataan siapapun jika telah sah sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[35]Dari Ibnu Abbas, beliau berkata, “Nabi berhaji tamattu’[36], maka Urwah bin Az-Zubair berkata, “Abu Bakar dan Umar melarang tamattu’”. Ibnu Abbas menimpali perkataannya, أُرَاهُم سَيَهْلَكُوْنَ، أَقُوْلُ قَالَ النَّبِيُّ وَيَقُوْلُوْنَ: نَهَى أَبُو بَكْرٍ وَ عُمَرُ “Aku melihat mereka akan binasa, aku menyampaikan kepada mereka “Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda demikian”, namun mereka berkata “Abu Bakar dan Umar melarang.”[37]Dalam riwayat yang lain beliau berkata, يُوْشِكُ أَنْ تَنْزِلَ حِجَارَةٌ مِنَ السَّمَاءِ، أَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُونَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ؟؟! “Hampir saja menimpa kalian hujan batu dari langit, aku berkata “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata demikian” lantas kalian berkata, “Abu Bakar dan Umar berkata demikian dan demikian”[38]Berkata Syaikh Ibnu Al-Utsaimin, “Abu Bakar dan Umar adalah orang yang paling terbaik dari umat ini, dan yang paling dekat kepada kebenaran. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam telah bersabda إِنْ يُطِيْعُوا أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَرْشُدُوا “Jika mereka patuh kepada Abu Bakar dan Umar maka mereka akan mendapat petunjuk”[39], dan diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda اِقْتَدَوْا بِالَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ “Teladanilah dua orang sepeninggalku yaitu Abu Bakar dan Umar!”[40]. Beliau shallallahu ‘alihi wa sallam juga bersabda عَلَيْكُمْ بِسُنّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِي تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَجَذَِ “Wajib atas kalian untuk mengikuti sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rosyidin yang mendapat petunjuk sepeninggalku. Berpegangteguhlah dengannya dan gigitlah dengan geraham-geraham kalian”[41]. Dan tidak pernah diketahui dari Abu Bakar dan Umar bahwasanya keduanya menyelisihi hadits yang sangat jelas dari Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan akal mereka berdua. Maka jika ada orang yang menghadapkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan perkataan Abu Bakar dan Umar maka dikawatirkan akan turun hujan batu dari langit bagaimana lagi dengan orang yang menentang hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan membawakan perkataan orang yang jauh di bawah derajat mereka berdua?? Padahal perbedaan antara orang tersebut dengan Abu Bakar dan Umar seperti bedanya langit dan bumi??, tentunya hukumannya lebih parah lagi.[42]”Berkata Salim bin Abdillah,إني لجَاَلِسٌ مع ابن عمر في المسجد إذ جاءه رجل من إهل الشام فسأله عن التمتع بالعمرة إلى الحج؟ فقال ابن عمر : حسن جميل. فقال: فإن أباك كان ينهى عن ذلك؟ فقال: ويلك! فإن كان أبي قد نهى عن ذلك وقد فعله رسول الله وأمر به، فبقول أبي تأخذ أم بأمر رسول الله؟ قال بأمر رسول الله. فقال : فقم عني“Aku sedang duduk bersama Ibnu Umar di masjid tiba-tiba datang seseorang dari penduduk negeri Syam, lalu dia bertanya kepada Ibnu Umar tentang umrah bersama haji?, maka Ibnu Umar berkata, “(Ini adalah perkara yang) baik dan bagus”. Orang itu berkata, “Tapi ayahmu (yaitu Umar bin Al-Khottob) dulu melarang perkara ini?”. Ibnu Umar berkata, “Celaka engkau, jika ayahku telah melarang perkara ini dan perkara ini telah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan telah memerintahkannya maka perkataan ayahku yang kau pegang ataukah perintah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam?!”. Orang itu berkata, “Perintah Nabi”. Ibnu Umar lalu berkata, “Menyingkirlah dariku!!”.[43]Berkata Abu As-Saib, “Kami berada bersama Imam Waki’ lalu beliau berkata kepada seseorang yang termasuk ahlu ro’yi أَشْعَرَ رَسُوْلُ اللهِ “Rasulullah berbuat isy’ar[44]”. Orang itupun menimpali, “Tapi Abu Hanifah berpendapat bahwa isy’ar itu adalah mutslah (penyiksaan dengan mencincang)”. Kemudian orang itu melanjutkan perkataannya, “Telah datang dari Ibrahim An-Nakho’i bawhasanya dia berkata, “Isy’ar itu mutslah”. Maka akupun melihat Imam Waki’ marah besar dan berkata: أَقُوْلُ لَك ٌَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُ قَالَ إِبْرَاهِيْمُ؟؟ مَا أَحَقَّكَ بِأَنْ تُحْبَسَ ثُمَّ لاَتَخْرُجَ حَتَّى تَنْزِعَ عَن قَوْلِكَ “Aku berkata kepadamu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda demikian lantas engkau berkata Ibrahim berkata demikian..!!, engkau sungguh sangat pantas untuk dipenjara kemudian tidak keluar dari penjara tersebut hingga engkau mencabut perkataanmu ini!”[45]Berkata Imam Ahmad: عجِبتُ من قَومٍ عرَفوا الإسنادَ وَصِحَّتَهُ يذهبون إلى رَأْيِ سُفيانَ واللهُ يقول : ﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63). أتدري ما الفتنة؟ الفتنة شرك، لعله إذا ردَّ بعضَ قوله أَن يقعَ في قلبه شيء من الزيغ فَيهْلِك “Aku heran terhadap sauatu kaum yang mereka mengetahui tentang isnad dan shohihnya isnad tersebut lantas mereka mengikuti pendapat Sufyan (At-Tsauri yang menyelisihi hadits Rasulullah-pen), padahal Allah telah berfirman: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. 24:63). Tahukah engkau apa yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat ini?, maksudnya adalah keyirikan, karena ia jika menolak sebagian hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka akan masuk dalam hatinya suatu penyimpangan lalu ia celaka”[46]Namun yang sangat menyedihkan apa yang terjadi pada kaum muslimin, banyak dari mereka yang terlalu berlebihan dalam mengagungkan imam madzhab mereka, guru-guru mereka, kiyai-kiyai mereka sampai-sampai mereka lebih mendahulukan pendapat imam-imam mereka daripada hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam.Ibnu Sirin menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam kepada seseorang lalu orang itu berkata, “Si fulan dan si fulan telah berkata ini dan itu..”, maka Ibnu Sirinpun berkata أُحَدِّثُكَ عَنِ النَّبِيِّ وَتَقُوْلُ قَالَ فُلاَنٌ وَفُلاَنٌ كَذَا وَكَذَا؟، وَاللهِ لاَأُكَلِّمُكَ أَبَدًا “Aku menyampaikan kepadamu hadits dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam lantas engkau berkata, “Si fulan dan si fulan telah berkata ini dan itu”?, demi Allah aku tidak akan berbicara denganmu selamanya”[47]4. Berhukum kepada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam jika terjadi perselisihan dalam permasalahan apapunAllah berfirman﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالاً مُبِيناً﴾ (الأحزاب:36)Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. 33:36)﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً﴾ (النساء:59)Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. 4:59)Firman Allah شَيْءٍ “sesuatu”, dalam ayat ini mencakup seluruh perselisihan baik dalam masalah usul maupun masalah furu’[48]﴿فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً﴾ (النساء:65)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)Berkata Ibnu Taimiyah, “Semua yang keluar dari sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan syari’atnya (tidak berhukum dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam) maka Allah telah bersumpah dengan Dzatnya Yang Suci bahwasanya mereka tidaklah beriman hingga mereka ridha dengan hukum yang diputuskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam di semua perkara yang mereka perselisihkan baik perkara agama maupun perkara dunia, dan hingga tidak tersisa dalam hati mereka rasa keberatan terhadap keputusan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[49]﴿ألَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلالاً بَعِيداً وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُوداً﴾ (النساء:60-61) Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka:”Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul,” niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS. 4:60-61) Berkata Ibnul Qoyyim, “Maka Allah menjadikan sikap berpaling dari apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan sikap memandang kepada hukum selain hukum Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam merupakan hakikat dari kemunafikan, sebagaimana hakikat dari keimanan adalah menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam pemutus perkara dan tidak adanya keberatan dalam dada dari keputusan yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam serta pasrah menerima dengan keputusan tersebut, ridha sesuai dengan kehendak sendiri karena kecintaan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Inilah hakikat dari keimanan, dan sikap berpaling adalah hakikat dari kemunafikan”[50]Dan hal inilah (kembali kepada sunnah Nabi tatkala terjadi perselisihan) yang diserukan oleh para Imam madzhab. Namun sungguh menyedihkan betapa banyak para pengikut madzhab yang fanatik dengan madzhab mereka. Mereka memegang teguh pendapat imam madzhab mereka, seakan-akan perkataan imam mereka turun dari langit[51], seakan-akan imam mereka ma’sum (terjaga dari kesalahan). Padahal ini menyelisihi wasiat dari para imam madzhab tersebut.[52]a. Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit Al-Kufi,Diantara wasiat-wasiat beliau adalah: إذا صح الحديث فهو مذهبي“Jika telah shahih suatu hadits maka itulah madzhabku”[53] لا يحل لأحد أن يأخذ بقولنا ما لم يعلم من أين أخذناه“Tidak halal bagi seorangpun untuk mengambil pendapat kami jika dia tidak tahu dari mana kami mengambil pendapat tersebut”[54]وفي رواية : ( حرام على من لم يعرف دليلي أن يفتي بكلامي )Dalam riwayat yang lain, “Haram atas orang yang tidak mengetahui dalilku untuk berrfatwa dengan pendapatku” زاد في رواية : ( فإننا بشر نقول القول اليوم ونرجع عنه غدا )Dalam riwayat yang lain, “Sesungguhnya kami hanyalah manusia, kami menyatakan suatu pendapat pada hari ini kemudian esok harinya kami cabut pendapat tersebut” وفي أخرى : ( ويحك يا يعقوب ( هو أبو يوسف ) لا تكتب كل ما تسمع مني فإني قد أرى الرأي اليوم وأتركه غدا وأرى الرأي غدا وأتركه بعد غد )Dalam riwayat yang lain, “Celaka engkau wahai Ya’qub (yaitu Abu Yusuf), janganlah engkau menulis semua yang kau dengar dariku, karena aku terkadang menyatakan suatu pendapat pada hari ini kemudian esok harinya aku tinggalkan pendapatku tersebut, dan terkadang aku menyatakan suatu pendapat di esok hari kemudian lusanya aku tinggalkan pendapatku tersebut.”Berkata Syaikh Al-Albani, “Hal ini terjadi karena Imam Abu Hanifah banyak membangun pendapat-pendapatnya di atas qias, lalu nampak baginya ada qias lain yang lebih kuat, atau sampai kepadanya hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam (yang tadinya tidak diketahuinya) kemudian diapun mengambil hadits tersebut dan meninggalkan pendapatnya yang lalu”[55]b. Imam Malik bin AnasDiantara wasiat-wasiat beliau adalah:إنما أنا بشر أخطئ وأصيب فانظروا في رأيي فكل ما وافق الكتاب والسنة فخذوه وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة فاتركوه“Sesungguhnya aku hanyalah manusia berbuat benar dan bersalah, maka lihatlah kepada pendapatku, semua pendapatku yang sesuai denga Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka ambillah dan semua yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tinggalkanlah”[56]ليس أحد بعد النبي صلى الله عليه وسلم إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي صلى الله عليه وسلمTidak seorangpun setelah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamkecuali pendapatnya bisa diterima atau ditolak, kecuali Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[57]قال ابن وهب : سمعت مالكا سئل عن تخليل أصابع الرجلين في الوضوء ؟ فقال : ليس ذلك على الناس، قال فتركته حتى خف الناس فقلت له : عندنا في ذلك سنة فقال : وما هي ؟ قلت : حدثنا الليث بن سعد وابن لهيعة وعمرو بن الحارث عن يزيد بن عمرو المعافري عن أبي عبد الرحمن الحنبلي عن المستورد بن شداد القرشي قال : رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يدلك بخنصره ما بين أصابع رجليه . فقال : إن هذا الحديث حسن وما سمعت به قط إلا الساعة ثم سمعته بعد ذلك يسأل فيأمر بتخليل الأصابعBerkata Ibnu Wahb, “Saya mendengar Malik ditanya tentang (hukum) menyela-nyela jari-jari kaki tatkala wudlu”, beliau berkata, “Hal itu tidak dilakukan oleh orang-orang”, maka akupun meninggalkannya hingga orang-orang sudah sepi lalu aku katakan kepadanya, “Kami mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tentang hal itu”, Imam Malik berkata, “Sebutkan sunnah tersebut!”. Aku berkata, “Telah menyampaikan kepada kami Al-Laits bin Sa’ad dan Ibnu Lahi’ah dan ‘Amr bin Al-Harits dari Yazid bin ‘Amr Al-Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habali dari Al-Mustaurod bin Syaddad Al-Qurosyi, ia berkatam “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menggosok dengan jari keingkingnya sela-sela jari-jari kakinya”. Lalu berkata Imam Malik, “Hadits ini adalah hadits yang hasan, aku sama sekali tidak pernah mendengarnya kecuali sekarang.” Kemudian saya mendengar ia ditanya setelah itu maka iapun memerintahkan untuk menyela jari-jari kaki tatkala wudlu”[58]c. Imam As-Syafi’iDiantara wasiat-wasiat beliau adalah:أَجْمعَ الناسُ على أنَّ من استبانتْ له سنةٌ عن رسول الله لم يكن له أنْ يَدَعَها لِقول أحد من النَّاس“Manusia telah sepakat bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya suatu sunnah dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tidak boleh baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut karena mengikuti perkataan (pendapat) seseorang” )إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا بسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم ودعوا ما قلت(. وفي رواية ( فاتبعوها ولا تلتفتوا إلى قول أحد )“Jika kalian mendapatkan dalam kitab-kitabku apa yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka bepandapatlah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan tinggalkanlah pendapatku”, dalam riwayat yang lain, “Ikutilah sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan janganlah kalian melihat pendapat siapapun”[59] ( إذا صح الحديث فهو مذهبي )“Jika telah shahih suatu hadits maka itulah madzhabku”[60]إذا رأيتموني أقول قولا وقد صح عن النبي صلى الله عليه وسلم خلافه فاعلموا أن عقلي قد ذهب.“Jika kalian mendapatiku menyatakan suatu pendapat padahal ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang menyelisihi pendapatku itu maka ketahuilah tatkala itu akalku sedang tidak ada”[61]كل حديث عن النبي صلى الله عليه وسلم فهو قولي وإن لم تسمعوه مني“Semua hadits dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka itulah pendapatku walaupun kalian tidak mendengar aku menyatakan pendapatku tersebut”[62]d. Imam Ahmad bin HanbalDiantara wasiat-wasiat beliau:لا تقلدني ولا تقلد مالكا ولا الشافعي ولا الأوزاعي ولا الثوري وخذ من حيث أخذوا“Janganlah kalian taklid kepadaku, dan jangan taklid kepada Malik, As-Syafi’i, Al-Auza’i, Ats-Tsauri, namun ambillah dari mana mereka mengambil”[63]رأي الأوزاعي ورأي مالك ورأي أبي حنيفة كله رأي وهو عندي سواء وإنما الحجة في الآثارBeliau juga berkata, “Pendapat Al-Auza’i, pendapat Malik, pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, semuanya sama di sisiku. Hujjah (argumen) hanyalah pada atsar (hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam)”[64]Syaikh Al-Albani berkata (setelah menyebutkan wasiat-wasiat empat imam madzhab di atas), “Inilah perkataan para Imam madzhab tentang perintah untuk berpegang teguh dengan hadits dan larangan untuk mentaklid mereka tanpa dalil. Perkataan-perkataan mereka ini sangat jelas, tidak bisa dipungkiri, dan tidak bisa ditarik ulur maknanya. Oleh karena itu barangsiapa yang berpegang teguh dengan semua yang shahih dari sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam walaupun menyelisihi sebagian pendapat para imam madzhab maka tidaklah dikatakan dia telah tampil beda (menyelisihi) atau telah keluar dari jalan para imam madzhab, bahkan dia adalah pengikut para imam madzhab tersebut dan telah berpegang teguh kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Berbeda dengan orang yang meninggalkan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang shahih hanya karena menyelisihi pendapat para imam madzhab, orang seperti ini pada hakekatnya telah menentang para imam madzhab dan menyelisihi perkataan dan wasiat mereka sebagaimana telah disebutkan disatas. Allah berfirman:﴿فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً﴾ (النساء:65)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63)Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. 24:63)”[65] Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Diriwayatkan oleh Al-Hakim 3/62 dan beliau berkata, “Ini adalah hadits yang shahih sesuai dengan kriteria persyaratan Imam Bukhari dan Muslim dan keduanya tidak mengeluarkan hadits ini (dalam kitab shahih mereka). Dan beliau disepakati oleh Ad-Dzahabi. Dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani karena syawahidnya (As-Shahihah no 306)[2] Maksud dari perkataan serigala ini adalah “Engkau wahai penggembala kambing yang telah merebut kembali kambingmu dariku, sesungguhnya engkau suatu saat akan lari tatkala datang singa menerkam kambing ini dan engkau tidak bisa menyelamatkannya, lalu singa tersebut memakan kambing itu hingga puas kemudian akulah sendiri yang berada (menunggui/memperhatikan kambing itu) hingga selesai singa itu makan, lalu aku memakan kambing yang tersisa dari lahapan singa.” (Fathul Bari 7/35 penjelasan hadits no 3663)[3] HR Al-Bukhari no 3471, dan dalam tempat-tempat yang lain no 2324, 3663, dan 3690[4] Fathul Bari 7/35 penjelasan hadits no 3663[5] Fathul Bari 6/634, penjelasan hadits no 3471[6] Jangankan hadits yang ini bahkan hadits yang tidak aneh saja mereka tolak sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dimana Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda :قال النبي إذا وقع الذباب في شراب أحدكم فليغمسه ثم لينزعه فإن في إحدى جناحيه داء والأخرى شفاء “Jika sesekor lalat jatuh di minuman salah seorang dari kalian maka hendaklah ia memebenamkan lalat tersebut (dalam minumannya) kemudia mengeluarkan lalat tersebut karena pada salah satu sayap lalat tersebut ada racun dan pada sayap yang lain ada obat”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Abu Dawud no 3844, Ibnu Majah no 3503, Ahmad no 7353, 7562, 8642, 9024, 9157, 9719, 11205, Ibnu Hibban no 1246, 1247, 5250, Ibnu Khuzaimah no150 (1/56), An-Nasai (Al-Kubro) no 4588 (3/88), Al-Baihaqi no 1122, 1125. Hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Abu Sa’I Al-Kudri. Juga dirwayatkan dari Anas bin Malik sebagaimana dalam riwayat Al-Bazzar dengan para perawi yang tsiqoh sebagaimana perkataan Ibnu Hajar (Al-Fath 10/308 syarh hadtis no 5782) dari riwayat ‘Abdullah bin Al-Mutsanna dari paman beliau Tsumamah bahwasanya pamannya tersebut menyampaikan kepadanya seraya berkata,كنا عند أنس فوقع ذباب في إناء فقال أنس بأصبعه فغمسه في ذلك الإناء ثلاثا ثم قال بسم الله وقال أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أمرهم أن يفعلوا ذلك“Kami bersama Anas, lalu jatuh seeokr lalat di sebuah cangkir maka Anaspun mneclupkan lalat tersebut dengan jarinya dalam cangkir tersebut tiga kali kemudian ia berkata “Bismillah” dan berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan mereka (para sahabat) untuk melakukannya”Sebagian mereka ada yang berkata mengomentari hadits ini, “Saya mengambil perkataan Dokter yang kafir dan saya tidak menerima perkataan Rasulullah !!!”Oleh karena itu jangan tertipu dengan perkataan orang yang menolak hadits ini dengan dalih bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan riwayat-riwayat Abu Hurairah masih perlu diteliti dan dipertanyakan. Ketahuilah bahwa seandainya Abu Hurairah sendiri yang meriwayatkan hadits ini maka kita harus menerimanya karena dia adalah seorang sahabat yang pernah didoakan oleh Rasulullah agar kuat hapalannya. Apalagi jika hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri dan Anas bin Malik –semoga Allah meridhoi mereka-.Berkata Al-Khottobi هذا مما ينكره من لم يشرح الله قلبه “Hadits ini diantara hadits-hadits yang diingkari oleh orang yang tidak dilapangkan dadanya oleh Allah” (Umdatul Qori 21/293)[7] Madarijus Salikin 2/387[8] Berkata Ibnu Hajar, “Yaitu janganlah kalian beramal dalam perkara agama dengan hanya sekedar mengandalkan otak dengan tanpa bersandar kepada dalil dari agama” (Fathul Bari 13/353, syarh hadits no7308)[9] Maksudnya adalah tatkala terjadi perundingan Hudaibiyah. Berkata Ibnu Hajar, “Disebut kejadian Abu Jandal karena kejadian yang paling genting tatkala itu adalah kisah Abu Jandal” (Fathul Bari 6/338 syarah hadits no 3181). Lihat kisah Abu Jandal dan jalannya perundingan Hudaibiyah secara lengkap pada HR Al-Bukhari no 2731,2732, Kitab As-Syurut. Secara ringkas kejadiannya sebagai berikut:Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersama para sahabatnya (diantaranya adalah Abu Bakar dan Umar) pergi dari Madinah pada hari senin bulan Dzul Qo’dah tahun ke enam Hijriah (Umdatul Qori 14/6), menuju Mekah untuk melaksanakan Umroh. Tatkala Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan para sahabatnya sampai dan singgah di Hudaibiyah datanglah Budail bin Warqo’ mengabarkan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bahwa orang-orang musyrik di Mekah telah siap siaga untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan para sahabatnya dan akan mengahalangi mereka mengerjakan umroh. Nabi ÷pun berkata,إنا لم نجئ لقتال أحد ولكنا جئنا معتمرين وإن قريشا قد نهكتهم الحرب وأضرت بهم فإن شاؤوا ماددتهم مدة ويخلوا بيني وبين الناس فإن أظهر فإن شاؤوا أن يدخلوا فيما دخل فيه الناس فعلوا وإلا فقد جموا وإن هم أبوا فوالذي نفسي بيده لأقاتلنهم على أمري هذا حتى تنفرد سالفتي ولينفذن الله أمره“Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, namun kami datang untuk mengerjakan umroh. Sesungguhnya peperangan (yang telah terjadi antara kaum muslimin dan kafir Quraisy secara berulang-ulang-pen) telah melemahkan kaum Quraisy dan telah memberi kemudhorotan kepada mereka. Jika mereka ingin maka aku akan memberikan waktu perdamaian (gencat senjata) antara aku dan orang-orang (yaitu orang-orang kafir Arab). Jika (di masa perdamaian tersebut) kaum selain mereka (yaitu orang-orang kafir dari selain kafir Quraisy kota Mekah) mengalahkan aku maka mereka tidak perlu memerangiku lagi (karena aku telah dikalahkan oleh selain mereka-pen). Dan jika aku mengalahkan kaum selain mereka, maka jika mereka ingin mentaatiku sehingga masuk dalam Islam sebagaimana orang-orang masuk dalam Islam maka silahkan. Dan jika mereka enggan masuk dalam Islam maka selepas masa gencatan senjata kekuatan mereka telah kembali. Namun jika mereka (sekarang) enggan untuk gencatan senjata maka demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, aku sungguh-sungguh akan memerangi mereka di atas agamaku hingga aku mati (dan aku bersendirian dalam kuburanku). Dan sesungguhnya Allah akan menolong agamaNya”.Akhir cerita akhirnya orang-orang Quraisy setuju dengan gencatan senjata lalu mereka mengutus Suhail bin ‘Amr untuk menulis perjanjian damai dengan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.فجاء سهيل بن عمرو فقال هات اكتب بيننا وبينكم كتابا فدعا النبي صلى الله عليه وسلم الكاتب فقال النبي صلى الله عليه وسلم بسم الله الرحمن الرحيم قال سهيل أما الرحمن فوالله ما أدري ما هو ولكن اكتب باسمك اللهم كما كنت تكتب فقال المسلمون والله لا نكتبها إلا بسم الله الرحمن الرحيم فقال النبي صلى الله عليه وسلم اكتب باسمك اللهم ثم قال هذا ما قاضى عليه محمد رسول الله فقال سهيل والله لو كنا نعلم أنك رسول الله ما صددناك عن البيت ولا قاتلناك ولكن اكتب محمد بن عبد الله فقال النبي صلى الله عليه وسلم والله إني لرسول الله وإن كذبتموني اكتب محمد بن عبد الله (وفي رواية: وكان لا يكتب، فقال لعلي: “امْحُ رسولَ الله”، فقال علي: “والله ر أمحاه أبداً”. قال: “فأرِنِيه”. فأراه إياه فمحاه النبي بيده) فقال له النبي صلى الله عليه وسلم على أن تخلوا بيننا وبين البيت فنطوف به فقال سهيل والله لا تتحدث العرب أنا أخذنا ضغطة ولكن ذلك من العام المقبل فكتب فقال سهيل وعلى أنه لا يأتيك منا رجل وإن كان على دينك إلا رددته إلينا قال المسلمون سبحان الله كيف يرد إلى المشركين وقد جاء مسلما فبينما هم كذلك إذ دخل أبو جندل بن سهيل بن عمرو يرسف في قيوده وقد خرج من أسفل مكة حتى رمى بنفسه بين أظهر المسلمين فقال سهيل هذا يا محمد أول ما أقاضيك عليه أن ترده إلي فقال النبي صلى الله عليه وسلم إنا لم نقض الكتاب بعد قال فوالله إذا لم أصالحك على شيء أبدا قال النبي صلى الله عليه وسلم فأجزه لي قال ما أنا بمجيزه لك قال بلى فافعل قال ما أنا بفاعل قال أبو جندل أي معشر المسلمين أرد إلى المشركين وقد جئت مسلما ألا ترون ما قد لقيت وكان قد عذب عذابا شديدا في اللهLalu datanglah Suhail bin ‘Amr, lalu iapun berkata kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam “Tulislah suatu pernyataan antara kami dan kalian!”, maka Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam memanggil penulis (yaitu Ali bin Abi Tholib) dan menyuruhnya untuk menulis Bismillahirrohmanirrohim. Suhail berkata, “Adapun Ar-Rohim maka demi Allah, aku tidak tahu apa itu?, tapi tulislah saja bismikallahumma sebagaimana engkau pernah menulis demikian” (karena kebiasaan orang jahilah dahulu mereka menulis “bimikallahumma” dan mereka tidak mengenal bismillahirromanirrohim, lihat Umdatul Qori 14/13). Kaum muslimin (yaitu para sahabat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam) berkata, “Demi Allah kami tidak akan menulis kecuali bimillahhirrohmanirrohim”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata kepada si penulis, “Tulilah bismikallahumma”, kemudian beliau shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan untuk menulis “Ini adalah keputusan Muhammad utusan Allah”. Suhail berkata, “Demi Allah kalau kami mengetahui bahwasanya engkau adalah utusan Allah maka kami tidak akan menghalangimu untuk umroh dan kami tidak akan memerangimu, tapi tulislah “Muhammad bin Abdillah”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Demi Allah aku adalah utusan Allah meskipun kalian mendustakan aku, tulislah “Muhammad bin Abdillah”. ((Dalam riwayat yang lain dari hadits Al-Baro’ –HR Al-Bukhari no 3184- Dan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tidak (pandai) menulis maka iapun berkata kepada Ali, “Hapuslah tulisan “Utusan Allah!”. Ali berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya selamanya”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Perlihatkanlah kepadaku tulisan tersebut!”, maka Alipun memperlihatkannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, lalu Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam pun menghapusnya dengan tangannya)). Lalu Nabi berkata kepada Suhail, “Dengan syarat kalian membiarkan kami untuk ke baitullah melaksanakan towaf”. Suhail berkata, “Demi Allah tidak (bisa demikan) –Bangsa Arab akan mengatakan bahwa kami telah terpaksa (mengalah membiarkan kalian umroh-pen)-, tapi kalian bisa umroh tahun depan”, lalu hal itupun di catat (dalam pernyataan perdamaian), lalu Suhai berkata (menambah pernyataan), “Dengan syarat tidak ada seorangpun yang datang dari kami (dari Mekah) meskipun ia berada di atas agamamu (Islam) kecuali engkau mengembalikannya kepada kami”. Para sahabat berkata, “Subhanallah, bagaiamana dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal ia telah datang (kepada kami) dalam keadaan beragama Islam?”. Dan tatkala mereka masih berunding membuat pernyataan perdamaian, tiba-tiba datang Abu Jandal anak Suhai bin ‘Amr dalam keadaan berjalan tertatih-tatih karena ada belenggu yang membelenggunya, ia telah lari dari bawah kota Mekah dan melemparkan dirinya di tengah-tengah para sahabat. Berkata Suhai (ayah Abu Jandal), “Wahai Muhammad ini adalah orang pertama yang aku menuntut engkau untuk mengembalikannya kepadaku!”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Kita sama sekali belum selesai membuat pernyataan!”. Suhail berkata, “Kalau begitu, demi Allah, aku sama sekali tidak mau mengadakan perundingan damai denganmu”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Biarkanlah ia (Abu Jandal) bersamaku!”, Suhail berkata, “Aku tidak akan membiarkannya bersamamu!”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tidak, tapi engakau akan membiarkannya bersamaku, lakukanlah!”. Suhail berkata, “Aku tidak akan melakukannya”. Berkata Abu Jandal, “Wahai kaum muslimin, apakah aku dikembalikan kepada orang-orang musyrik (Mekah) padahal telah datang dalam keadaan beragama Islam?, tidakkah kalian melihat apa yang telah menimpaku?”, dan ia telah disiksa oleh orang-orang musyrik dengan siksaan yang keras karena bertahan di jalan Allah.فقال عمر بن الخطاب فأتيت نبي الله صلى الله عليه وسلم فقلت ألست نبي الله حقا قال بلى قلت ألسنا على الحق وعدونا على الباطل قال بلى قلت فلم نعطي الدنية في ديننا إذا قال إني رسول الله ولست أعصيه وهو ناصري قلت أو ليس كنت تحدثنا أنا سنأتي البيت فنطوف به قال بلى فأخبرتك أنا نأتيه العام قال قلت لا قال فإنك آتيه ومطوف به قال فأتيت أبا بكر فقلت يا أبا بكر أليس هذا نبي الله حقا قال بلى قلت ألسنا على الحق وعدونا على الباطل قال بلى قلت فلم نعطي الدنية في ديننا إذا قال أيها الرجل إنه لرسول الله صلى الله عليه وسلم وليس يعصي ربه وهو ناصره فاستمسك بغرزه فوالله إنه على الحق قلت أليس كان يحدثنا أنا سنأتي البيت ونطوف به قال بلى أفأخبرك أنك تأتيه العام قلت لا قال فإنك آتيه ومطوف بهUmar berkata,”Akupun mendatangi Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam lalu aku berkata kepadanya, “Bukankah engkau adalah benar seorang Nabi (utusan) Allah?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita berada di atas kebatilan?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Lantas mengapa kita bersikap merendah pada agama kita?”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Aku adalah Utusan Allah dan aku tidak bermaksiat kepadaNya, dan Dia adalah penolongku”. Aku (Umar) berkata, “Bukankah engkau perrnah mengatakan kepada kami bahwa kita akan mendatangi ka’bah dan bertowaf di ka’bah?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Iya, namun apakah aku mengabarkan kepadamu bahwa kita akan mendatangi ka’bah tahun ini?”, Umar bekata, “Tidak”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi ka’bah dan akan thowaf di sana”. Umar berkata, “Akupun mendatangi Abu Bakar, lalu aku katakana kepadanya, “Wahai Abu Bakar , bukankah Nabi Muhammad adalah benar seorang Nabi (utusan) Allah?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita berada di atas kebatilan?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Lantas mengapa kita bersikap merendah pada dalam agama kita?”, Abu Bakar berkata, “Wahai Umar, sesungguhnya ia adalah utusan Allah, dan tidak akan bermaksiat kepada Tuhannya, dan Tuhannya akan menolongnya, maka berpegangteguhlah dengan perintahnya dan janganlah menyelisihinya!”. Aku berkata, “Bukankah ia pernah mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi ka’bah dan berthowaf di ka’bah?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja, namun apakah ia mengabarkan kepadamu bahwa engkau akan mendatangi ka’bah tahun ini?”, Aku berkata, “Tidak”, Abu Bakar berkata, “Engkau akan mendatangi ka’bah dan akan thowaf di sana!”. (HR Al-Bukhari no 2731, 2732, Fathul Bari 5/408-425, Umdatul Qori 14/3-14)Imam Nawawi berkata, “Para ulama berkata bahwa bukanlah pertanyaan-pertanyaan Umar kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam di atas karena keraguan, namun karena karena beliau ingin mengungkap apa yang ia tidak pahami (kenapa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bisa memutuskan demikian –pen) dan untuk memotivasi (Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan Abu Bakar) untuk merendahkan orang-orang kafir dan memenangkan Islam sebagaimana hal ini merupakan akhlak beliau dan semangat dan kekuatan beliau dalam menolong agama dan menghinakan para pelaku kebatilan. Adapun jawaban Abu Bakar kepada Umar yang seperti jawaban Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, hal ini merupakan tanda yang sangat jelas akan tingginya kemuliaan Abu Bakar dan dalamnya ilmu beliau serta menunjukan kelebihan beliau di atas para sahabat yang lain dalam pengetahuan dan kemantapan ilmu pada seluruh perkara tersebut” (Al-Minhaj 12/141, atau cetakan Al-Ma’arif 12/353)[10] HR At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 1/72 dan Al-Bazzar dalam musnadnya 1/254[11] Berkata Al-Muhib At-Thobari, “Hudaibiyah adalah sebuah kampung yang letaknya dekat dengan Mekah, dan sebagian besar wilayah Hudaibiyah masuk dalam tanah suci haram” (Umdatul Qori 14/6)[12] HR Al-Bukhari no 3182, Lihat Umdatul Qori 15/104[13] HR Abu Dawud 1/42 dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani, dan dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Beliau juga menghasankannya dalam bulughul maram, namun beliau mengatakan dalam At-Talkhish “Isnadnya shahih”[14] Majmu’ Fatawa 5/29[15] Ad-Dzahabi menukil perkataan Imam Malik ini dala As-Siyar 8/99[16] Siyar A’lam An-Nubala’ 10/34 dan Hilyatul Auliya’ 9/106[17] HR Al-Bukhari no 5479 dan Muslim 1954, Ad-Darimi no 454 (1/407) dan lafal ini adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah hal 96 (lihat ta’dzimus sunnah hal 24)[18] Al-Minhaj syarh shahih Muslim 13/106[19] Fathul Bari 9/753[20] HR Muslim no 442, Al-Bukhari no 865 namun tanpa ada kisah marahnya Abdullah bin Umar kepada anaknya Bilal[21] Al-Minhaj syarh Shaihih Muslim 4/384[22] Fathul Bari 2/450[23] Yaitu perkataan Aisyah لَوْ أَدْرَكَ رَسُوْلُ اللهِ مَا أَحْدَثَ النِّسَاءُ لَمَنَعَهُنَّ كَمَا مُنِعَتْ نِسَاءُ بَنِي إِسْرَائِيْلَ “Kalau seandainya Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjumpai apa yang diperbuat oleh para wanita (di zaman Aisyah sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam-pen) maka ia akan melarang mereka sebagaimana dilarangnya para wanita dari bani Israil” (HR Al-Bukhari no 869)[24] Lihat Musnad Imam Ahmad no 4933[25] Fathul Bari 2/450[26] Dikeluarkan oleh Ibnu Battoh di Al-Ibanah no 94[27] Dikeluarkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah no 95[28] Siyar A’lam An-Nubala (15/485) dan Thobaqoot As-Syafi’iyah karya As-Subki (3/10)[29] Madarijus Salikin 1/334[30] Madarijus Salikin 1/334[31] Al-Wabil As-Soyyib hal 24, dar Ibnul Jauzi[32] HR Ad-Darimi no 206 (1/285). Berkata Pentahqiq, “Isnadnya shahih dan atsar ini juga dikeluarkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah 2/517 no 607 dan Ibnu Hazm dalam Al-Ihkam fi Usulil Ahkam 6/1030 dari dua jalan keduanya dari Malik bin Migwal”[33] HR Ad-Darimi no 446 (1/401), berkata pentahqiq :”Isnadnya shohih”[34] I’lamul Muwaqqi’in 2/201[35] I’lamul Muwaqqi’in 2/202[36] Maksudnya adalah haji qiron. Haji qiron juga disebut tamattu’ karena digabungkannya umroh dan haji dalam satu amalan[37] Jami’ bayan Al-‘Ilmi wa fadlihi 1/129 no 443, Musnad Ahmad no 3121[38] Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam Kitabut Tauhid.[39] HR Muslim (Al-Masajid, bab qodho As-Sholat Al-Faitah)[40] HR Ahmad dalam kitab fadhoil As-Shohabah 1/186, di Al-Musnad 5/399, Al-Bukhari di Al-Kuna hal 50 dan At-Thirmidzi dalam sunannya (Al-Manaqib, bab manaqib Abi Bakr wa Umar), beliau berkata, Hadits Hasan”[41] HR Ahmad dalam Al-Musnad 4/126,127, Abu Dawud (As-Sunnah, bab luzumis Sunnah), At-Thirmidzi (Kitabul Ilmu, bab ما جاء في الأَخذ في السنة واجتناب البدعة)[42] Al-Qaoul Al-Mufid, Syaikh Utsaimin, Dar Ibnul Jauzi 2/152[43] Berkata Syaikh Al-Albani; “Diriwayatkan oleh At-Thohawi dalam Syarh Ma’anil Atsar (1/372 fotokopian maktabah) dan Abu Ya’la pada musnadnya (3/1317) dengan isnad yang jayyid (baik), para perawinya tsiqoh” (Sifat sholat Nabi hal 54)[44] Mengisy’ar yiatu memberi tanda kepada onta dengan menggores (melukai) salah satu sisi dari dua sisi punuk unta hingga mengalir darahnya, yang ini dijadikan sebagai tanda bahwa onta ini merupakan hewan hadyu haji. (Tuhfatul Ahwadzi 3/770)[45] Atsar ini dibawakan oleh Imam At-Thirmidzi dalam sunan beliau di bawah hadits no 906.[46] Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam Kitabut Tauhid[47] HR Ad-Darimi no 455 (1/401), berkata pentahqiq ,”Isnadnya hasan karena ada perowi yang bernamaSa’id bin Basyir”[48] Karena kalimat شَيْءٍ adalah nakiroh dalam konteks kalimat syarat maka memberikan faedah keumuman (sebagaimana kaedah ini jelas dalam kitab-kitab ushul fiqh). Lihat Sittu Duror hal 74, dan Adhwaul Bayan 1/204[49] Majmu’ Fatawa 28/471[50] Mukhtashor Sowa’iq Al-Mursalah 2/353[51] Sebagaimana perkataa Al-Kirkhi dalam bukunya Ar-Risalah fi ushulil hanafiyah hal 169-170 (dicetak bersama buku ta’sis an-nadzor, karya Ad-Dabbusi): “Semua ayat yang menyelesihi pendapat para sahabat kami (penganut madzhab Hanafi) maka ayat tersebut di ta’wil (dipalingkan maknanya dari makna yang dzhohir/nampak) atau ayat tersebut sudah mansukh. Dan demikian juga halnya dengan seluruh hadits maka dita’wil atau mansukh”[52] Yang lebih menyedihkan lagi adalah kenyataan pahit yang nampak di sebagian pendok-pondok pesantren yang ada di Indonesia dimana murid-murid pndok pesantren menjadikan perkataan para kiyai mereka (yang jelas-jelas kedudukannya jauh di bawah kedudukan para imam madzhab) seperti perkataan Nabi. Apalagi jika kiyai tersebut telah mendapatkan predikat WALI, maka seluruh perkataannya dibenarkan oleh para pengikutnya. Bahkan diantara mereka ada yang mengatakan “Seandainya wali fulan menyatakan bahwa langit warnanya merah maka akan saya benarkan”???[53] Ibnu Abidin, dalam hasyiahnya (1/63) dan risalah beliau “Rosmul Mufti” (1/4 dari majmu’ah rosail Ibnu Abidin). Lihat Sifat sholat Nabi hal 46 (catatan kaki)[54] Ibnu Abdil Barr dalam bukunya “Al-Intiqo’ fi fadhoil Ats-Tsalatsah Al-Aimmah Al-Fuqoha’” hal 145, Ibnu Abidin dalam Hasyiahnya terhadap Al-Bahr Ar-Roiq (6/293) dan dalam Rosmul Mufti hal 29,32, lebih lengkapnya selanjutnya lihat Sifat Sholat Nabi hal 46 (catatan kaki)[55] Sifat shalat Nabi hal 47[56] Ibnu Abdilbar dalam Al-Jami’ (2/32)[57] Lihat takhrij atsar ini dalam shifat sholat Nabi hal 49[58] Muqoddimah Al-Jarh wa At-Ta’dil karya Ibnu Abi Hatim hal 31-32 dan diriwayatkan secara sempurna oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan (1/81)[59] An-Nawawi dalam Majmu’ (1/63)[60] An-Nawawi dalam Majmu’ (1/63)[61] Ibnu Asakir, dalam tarikh Dimasq dengan sanad yang shahih 15/10/1[62] Ibnu Abi Hatim hal 93-94[63] Ibnul Qoyyim, I’lamul Muwaqqi’in (2/302)[64] Ibnu Abdilbar di “Al-Jami’” (2/149)[65] Sifat shalat Nabi hal 53-54
1. Membenarkan kabar yang disampaikan dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamDiantara keimanan yang sangat urgen adalah meyakini bahwa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ma’sum (terjaga) dari kedustaan dan kebohongan, yang konsekuensi dari hari hal ini adalah pembenaran kepada semua yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, baik khabar berita tentang masa silam, masa sekarang, ataupun berita di masa mendatang. Allah berfirman;﴿وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَىمَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى﴾ (لنجم:1-4)Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak keliru, Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS. 53:1-4)﴿وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ﴾ (الحشر: من الآية7)Apa yang datang dari Rasul kepada kalian maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS. 59:7)Lihatlah kepada derajat yang sangat tinggi yang diraih oleh Abu Bakar As-Siddiq yang beriman kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan keimanan yang sesungguhnya.Ia membenarkan seluruh perkataan dengan tanpa keraguan sedikitpun. عن عائشة رضي الله عنها قالت ثم لما أسري بالنبي صلى الله عليه وسلم إلى المسجد الأقصى أصبح يتحدث الناس بذلك فارتد ناس ممن كان آمنوا به وصدقوه وسعى رجال من المشركين إلى أبي بكر رضي الله عنه فقالوا هل لك إلى صاحبك يزعم أنه أسري به الليلة إلى بيت المقدس قال أو قال ذلك قالوا نعم قال لئن قال ذلك لقد صدق قالوا أو تصدقه أنه ذهب الليلة إلى بيت المقدس وجاء قبل أن يصبح فقال نعم إني لأصدقه ما هو أبعد من ذلك أصدقه في خبر السماء في غدوة أو روحة فلذلك سمي أبا بكر الصديق رضي الله عنهDari ‘Aisyah, beliau berkata, “Tatkala Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam isro’ (dijalankan oleh Allah) menuju ke Masjdil Aqsho, maka dipagi harinya orang-orang membicarakan hal itu. Orang-orang yang tadinya beriman kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan membenarkannya murtad (keluar dari Islam). Beberapa orang dari kaum musyrikin menemui Abu Bakar dan berkata kepadanya, “Tidakkah engkau menemui sahabatmu (yaitu Rasulullah), dia menyangka bahwa dirinya tadi malam dijalankan ke Baitul Maqdis (Masjidil Aqsho)?”. Abu Bakar berkata, “Apakah dia mengatakan demikian?”, mereka berkata, “Iya”. Abu Bakar berkata, “Jika ia memang mengatakan demikian maka dia telah jujur!”. Mereka berkata, “Apakah engkau membenarkan perkataannya bahwa dia tadi malam pergi ke Baitul Maqdis kemudian tiba kembali (ke Mekah) sebelum subuh?”, Abu Bakar berkata, “Iya, (bahkan) saya membenarkannya pada perkara yang lebih (aneh) dari pada perkara ini. Saya membenarkannya tentang berita yang ia terima dari langit di pagi hari atau di sore hari”. Oleh karena itu Abu Bakar dinamakan As-Siddhiq (yang selalu membenarkan)”[1]عن أبي هريرة رضي الله عنه قال صلى رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاة الصبح ثم أقبل على الناس فقال بينا رجل يسوق بقرة إذ ركبها فضربها فقالت إنا لم نخلق لهذا إنما خلقنا للحرث فقال الناس سبحان الله بقرة تكلم فقال فإني أومن بهذا أنا وأبو بكر وعمر وما هما ثم وبينما رجل في غنمه إذ عدا الذئب فذهب منها بشاة فطلب حتى كأنه استنقذها منه فقال له الذئب هذا استنقذتها مني فمن لها يوم السَّبُعِ يوم لا راعيَ لها غيري فقال الناس سبحان الله ذئب يتكلم قال فإني أومن بهذا أنا وأبو بكر وعمر وما هما ثَمَّ Dari Abu Hurairoh berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam sholat subuh kemudian beliau menghadap para jemaah sholat lalu berkata, “Tatkala seseorang menggembala seekor sapi, kemudian diapun menunggangi sapi tersebut dan memukul sapi tersebut. Sapi itupun berkata, “Sesungguhnya aku tidaklah diciptakan untuk ini (untuk ditunggangi), namun aku hanyalah diciptakan untuk membajak.” Orang-orangpun berkata, “Maha suci Allah, sapi berbicara??”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku beriman terhadap hal ini, demikian juga Abu Bakar dan Umar beriman.” Berkata Abu Hurairah, “Dan tatkala itu Abu Bakar dan Umar sedang tidak ada (tidak bersama mereka sholat subuh-pen)”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Dan tatkala seorang penggembala sedang menggembalakan kambing-kambingnya tiba-tiba datang serigala dan membawa lari seekor kambingnya. Maka sang penggembalapun mengejar serigala tersebut dan sepertinya dia berhasil membebaskan kambing tersebut dari cengkraman serigala. Sang serigala tersebut berkata kepada sipenggembala, “Engkau telah membebaskan kambing itu dariku, maka siapakah yang akan menunggui (memperhatikan) kambing ini selain aku pada hari dimana singa datang mengambil kambing ini?[2]” Orang-orangpun berkata, “Maha suci Allah, serigala berbicara?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku beriman terhadap hal ini, demikian juga Abu Bakar dan Umar beriman”. Berkata Abu Hurairah, “Tatkala itu Abu Bakar dan Umar sedang tidak hadir”[3]Berkata Ibnu Hajar, “Kemungkinan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mengatakan demikian (padahal Abu Bakar dan Umar tatkala itu tidak hadir-pen) karena Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam tahu akan besarnya keimanan mereka berdua dan kuatnya keyakinan mereka”[4]. Beliau juga berkata, “…Dan kemungkinan juga beliau berkata demikian karena mereka berdua akan membenarkan khabar tersebut jika mereka mendengarnya dengan tanpa keraguan”[5]Coba seandainya kita sampaikan hadits ini kepada orang-orang yang mengagungkan akal mereka, tentu kita akan dapati banyak diantara mereka yang menolak hadits ini. Mungkin diantara mereka akan ada yang berkata “Bagaimana hewan bisa berbicara?, mana akalnya?”, ataupun diantara mereka ada yang mengatakan “Hadits ini lemah karena tidak masuk akal, meskipun dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari!!.”[6]Padahal Allah mampu untuk melakukan semuanya, jangankan hewan yang masih memiliki otak dan lisan bahkan tangan dan kakipun serta kulit yang tidak berotak dan tidak berlisan akan berbicara pada hari kiamat sebagaimana firman Allah:﴿الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ﴾ (يّـس:65)“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksian kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. 36:65)﴿وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ﴾ (فصلت:21) Dan mereka berkata kepada kulit mereka:”Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami” Kulit mereka menjawab:”Allah yang telah menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali yang pertama dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan”. (QS. 41:21)Apakah mereka menolak ayat-ayat ini karena menurut mereka tidak masuk akal??Berkata Ibnul Qoyyim, “Maka adab yang paling tertinggi terhadap Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam adalah pasrah menerima apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, mematuhi dan menjalankan perintahnya, menerima dan membenarkan berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tanpa mempertentangkannya dengan khayalan yang batil yang dinamakan “masuk akal” atau menolaknya karena syubhat atau ragu atau mendahulukan pendapat orang-orang dan kotoran-kotoran otak mereka diatas berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam…”[7]Di zaman sekarang ini banyak orang yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan alasan bertentangan dengan akal. Apakah mereka lupa bahwa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tidaklah berbicara kecuali dengan bimbingan Allah?? Apakah akal mereka yang lemah itu hendak mereka gunakan untuk menimbang kebenaran berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??.Penolakan terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam semakin banyak jika hadits-hadits tersebut berkaitan dengan perkara-perkara goib. Mereka yang menentang hadits-hadits Nabi tersebut mengukur kebenaran hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan akal mereka yang lemah. Mereka mengqiaskan (mengukur) perkara yang ghoib dengan hal-hal yang mereka lihat di alam nyata. Tentunya ini adalah kesalahan yang sangat fatal karena akal yang sehatpun tidak menerima bahwa alam ghaib disamakan dengan alam nyata. Inilah yang telah menimpa para pendahulu mereka dari kalangan orang-orang musyrik yang menolak dengan akal mereka berita isro’nya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsho dalam satu malam. Demikianlah syaitan senantiasa menggelincirkan umat ini dari jalan kebenaran.Lihatlah perkataan Umar bin Al-Khottob yang telah dijamin masuk surga, yang syaitan tidak berani bertemu dengannya, yang telah diberi oleh Allah kecerdasan dan ilmu yang tinggi, lihatlah perkataan beliau:قال يا أيها الناس اتهموا الرأي على الدين فلقد رأيتني أرد أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم برأيي اجتهادا فوالله ما آلو عن الحق وذلك يوم أبي جندل والكتاب بين رسول الله صلى الله عليه وسلم وأهل مكة فقال اكتبوا بسم الله الرحمن الرحيم فقالوا ترانا قد صدقناك بما تقول ولكنك تكتب باسمك اللهم فرضي رسول الله صلى الله عليه وسلم وأبيت حتى قال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم تراني أرضى وتأبى أنت قال فرضيت“Wahai manusia sekalian, curigailah pemikiran kalian dalam permasalahan agama[8]. Sungguh aku telah membantah perintah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan pendapatku (pemikiranku) karena aku berijtihad. Demi Allah aku bersungguh-sungguh (berijtihad dengan pemikiranku itu) untuk menuju kepada kebenaran. Hal itu terjadi pada waktu kejadian Abu Jandal[9], tatkala buku di antara Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan penduduk Mekah (yaitu orang-orang musyrik), lalu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tulislah Bismillahirrohmanirrahim!”, mereka berkata, “Apakah engkau mengira kami telah membenarkan engkau (adalah utusan Allah)?, tapi engkau tulis saja “Bismikallahumma”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam rela dengan hal itu, adapun aku tidak setuju, hingga Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata kepadaku “Engkau melihat aku telah ridha (setuju) lantas engkau enggan?”. Umar berkata, “Maka akupun rela”[10]Ungkapan seperti ini juga diucapkan oleh para sahabat yang lain, diantaranya Sahl bin Hunaif, beliau berkata:أيها الناس اتهموا أنفسكم فإنا كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم الحديبية ولو نرى قتالا لقاتلنا فجاء عمر بن الخطاب فقال يا رسول الله ألسنا على الحق وهم على الباطل فقال بلى فقال أليس قتلانا في الجنة وقتلاهم في النار قال بلى قال فعلام نعطي الدنية في ديننا أنرجع ولما يحكم الله بيننا وبينهم فقال يا بن الخطاب إني رسول الله ولن يضيعني الله أبدا فانطلق عمر إلى أبي بكر فقال له مثل ما قال للنبي صلى الله عليه وسلم فقال إنه رسول الله ولن يضيعه الله أبدا فنزلت سورة الفتح فقرأها رسول الله صلى الله عليه وسلم على عمر إلى آخرها فقال عمر يا رسول الله أو فتح هو قال نعم“Wahai manusia sekalian, curigailah diri kalian, sesungguhnya kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam pada waktu terjadi perjanjian Hudaibiyah[11] dan jika menurut kami adalah berperang maka kami akan berperang. Lalu datanglah Umar bin Al-Khottob dan berkata, “Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka berada di atas kebatilan?”, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Tentu saja”. Umar berkata, “Bukankah orang-orang yang terbunuh diantara kita (jika kita memerangi mereka) masuk surga dan orang-orang yang terbunuh dari mereka masuk neraka?”, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Tentu saja”. Umar berkata, “Jika demikian, lantas mengapa kita bersikap merendah pada agama kita?, apakah kita kembali ke Madinah padahal Allah belum memutuskan perkara antara kita dengan mereka?”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Wahai Ibnul Khottob, sesungguhnya aku adalah utusan Allah, dan Allah tidak akan menyia-nyiakan aku selamanya”. Lalu Umar pergi ke Abu Bakar dan ia berkata kepadanya apa yang telah dikatakannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, Abu Bakarpun berkata kepaanya, “Sesungguhnya ia adalah utusan Allah dan Allah tidak akan menyia-nyiakannya selamanya”. Lalu turunlah surat Al-Fath dan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam membacakannya kepada Umar hingga akhir surat, lalu berkata Umar, “Wahai Rasulullah, apa itu adalah Al-Fath (kemenangan kita di Mekah kelak)?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Iya”[12]Ali bin Abi Tholib berkata,لو كان الدين بالرأي لكان أسفل الخف أولى بالمسح من أعلاه وقد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يمسح على ظاهر خفيه“Jika seandainya agama itu (hanya sekedar) bersandar dengan akal maka bagian bawah khuf lebih utama untuk diusap (tatkala wudlu-pen) daripada bagian atas khuf. Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mengusap bagian atas kedua khufnya”[13]Sungguh indah perkataan Ibnu Taimiyah[14],فيا ليت شعرى بأي عقل يوزن الكتاب والسنة فرضى الله عن الإمام مالك بن أنس حيث قال أو كلما جاءنا رجل أجدل من رجل تركنا ما جاء به جبريل الى محمد لجدل هؤلاء“Seandainya saya tahu dengan dengan akal siapakah hendak ditimbang Al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam?, Semoga Allah meridhai Imam Malik bin Anas tatkala beliau berkata, “Apakah setiap datang orang yang lebih pandai bedebat daripada orang yang lain lantas kita tinggalkan apa yang diturunkan Jibril kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam karena kepandaian debat mereka??”[15]2. Mengagungkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan tidak menentangnya dengan pendapat sendiriDiantara bukti yang paling kuat yang menunjukkan kecintaan seseorang kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yaitu pengagungan terhadap sabda-sabda dan wejangan-wejangan beliau dan tidak menentang keputusan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Inilah yang telah direalisasikan oleh para sahabat dan para imam kaum muslimin sepeninggal para sahabat.Allah berfirman:﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالاً مُبِيناً﴾ (الأحزاب:36)Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. 33:36)﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً﴾ (الأحزاب:21)Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. 33:21) ﴿وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلاغُ الْمُبِينُ﴾ (النور: من الآية54)“Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.Dan tiada lain kewajiban rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (QS 24:54)﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63)maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. 24:63)﴿أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّهُ مَنْ يُحَادِدِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَأَنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِداً فِيهَا ذَلِكَ الْخِزْيُ الْعَظِيمُ﴾ (التوبة:63)Tidakkah mereka (orang-orang munafik itu) mengetahui bahwasannya barangsiapa menentang Allah dan Rasuil-Nya, maka sesungguhnya neraka Jahannamlah baginya, dia kekal di dalamnya. Itulah adalah kehinaan yang besar. (QS. 9:63)Berkata Al-Humaidi, “Kami sedang bersama Imam Asy-Syafi’i, lalu datanglah seseorang dan bertanya tentang suatu permasalahan. Maka As-Syafi’i berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam telah memutuskan permasalahan ini dengan hukum demikian dan demikian”. Orang itu berkata kepada Imam As-Syafi’i, “Bagaimana menurut pendapat Anda?”, maka Imam As-Syafii berkata,سبحان الله!! تراني في كنيسة؟! تراني في بيعة؟! ترى على وسطي زُنَّارًا؟! أقول لك قضى فيها رسول الله وأنت تقول: ما تقول أنت؟!“Maha suci Allah, apakah engkau sedang melihatku di gereja?!, apakah engkau sedang melihatku di tempat ibadah orang-orang yahudi?!, apakah engkau melihat di pinggangku ada zunnar (yaitu sabuk yang dipakai oleh orang-orang Nasrani)?!. Aku katakan kepadamu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memutuskan perkara ini dengan hukuman demikian dan demikian lantas engkau berkata “Bagaimana menurut pendapatmu?”?![16]عَنْ عَبْدِ الله بْنِ مُغَفَّلٍ : نَهَى النَّبِيُّ عَنِ الْخَذْفِ وَقَال((إِنَّهَا لاَتَصْطَادُ صَيْدًا وَلاَ تَنْكَأُ عَدُوًا وَلَكِنَّهَا تَفْقَأُ الْعَيْنَ وَتَكْسِرُ السِّنَّ)) فَقَالَ رَجُلٌ : وَمَا بَأْسُ هَذَا؟ فَقَالَ : إِنِّي أُحَدِّثُكَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ وَتَقُوْلَ هَذَا؟ وَاللهِ لاَأُكَلِّمُكَ أَبَدًاDari Abdullah bin Mugoffal bahwasanya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam melarang khadzf (mengutik dengan kerikil tatkala berburu untuk melukai hewan buruan-pen) dan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya khadzf (kutikan) itu tidaklah menghasilkan hewan buruan, juga tidak mematikan musuh, namun hanya membutakan mata dan mematahkan gigi”. Orang itupun berkata kepada Abdullah, “Memangnya kenapa dengan khadzf?”, maka Abdullah berkata, “Saya menyampaikan kepada engkau hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lalu engkau berkata demikian?, demi Allah saya tidak akan berbicara denganmu selamanya!”.[17]Imam An Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan pemboikotan terhadap ahlul bid’ah dan pelaku kefasikan dan penentang sunnah setelah dijelaskan kepadanya, dan boleh memboikotnya secara terus menerus. Adapun larangan dari memboikot seorang muslim lebih dari tiga hari hanyalah berlaku pada orang yang bersalah karena kepentingan pribadi atau karena persoalan kehidupan dunia. Adapun para ahlul bid’ah dan semisal mereka maka pemboikotan terhadap mereka dilakukan secara terus menerus.[18] Padahal disebutkan dalam riwayat Muslim bahwa pria yang diboikot oleh Abdullah tersebut merupakan kerabat keluarga beliau.Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan bolehnya memboikot orang yang menyelisihi sunnah meninggalkan berbicara dengannya, dan hal ini tidak termasuk dalam larangan dari memboikot (saudara sesama muslim) lebih dari tiga hari, karena larangan tersebut hanyalah jika berkaitan dengan pemboikotan karena perkara pribadi”[19]Dari Salim bin Abdillah, bahwasanya Abdullah bin Umar berkata:سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ : ((لاَتَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأَنَّكُمْ إِلَيْهَا)). فَقَالَ بِلاَلُ بْنِ عَبْدِ الله : وَاللهِ لَنَمْنَعُهُنَّ.فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ عَبْدِ الله فَسَبَّهُ سَبًّا شَدِيْدًا مَا سَمِعْتُهُ سَبَّهُ مِثْلَهُ قَطٌ, وَقَالَ : أُخْبِرُكَ عَنْ رَسُلِ اللهِ وَتَقُوْلُ : وَاللهِ لَنَمْنَعُهُنَّSaya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian pergi ke mesjid-mesjid jika mereka telah meminta idzin kepada kalian” Lalu berkatalah Bilal bin Abdullah bin Umar (yaitu putra Abdullah bin Umar-pen), “Demi Allah kami akan melarang mereka (ke mesjid)”. Maka Abdullah bin Umarpun menghadap kepadanya lalu mencelanya dengan celaan yang sangat keras yang saya sama sekali tidak pernah mendengar ia mencela seperti itu, lalu berkata, “Saya mengabarkan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lantas engkau berkata “Demi Allah kami akan melarang mereka”??”[20] Dalam satu riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Muslim فَضَرَبَ فِيْ صَدْرِهِ “Maka Abdullahpun memukul dadanya”Imam Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan hukuman terhadap orang yang protes terhadap sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan yang membantah sunnah dengan pemikirannya. Hadits ini juga menunjukan (bolehnya) hukuman seorang bapak kepada anaknya walaupun sang anak telah dewasa”[21]Berkata Ibnu Hajar[22], “Tidaklah Abdullah mengingkari putranya Bilal dengan pengingkaran yang sangat keras karena Bilal secara langsung menyelisihi hadits, namun kalau seandainya Bilal berkata misalnya “Sesungguhnya zaman sudah berubah, dan sebagian wanita terkadang nampak dari mereka keinginan pergi ke mesjid namun ternyata mereka punya maksud yang lain” maka yang nampak Abdullah bin Umar tidak akan mengingkarinya (sedemikian rupa) sebagaimana yang diisyaratkan oleh Aisyah[23]”Beliau juga berkata, “Dan diambil (faedah) dari pengingkaran Abdullah kepada putranya yaitu pemberian hukuman dan pelajaran kepada orang yang menentang sunnah Nabi dengan berlandaskan pikirannya dan kepada orang alim namun mengikuti hawa nafsunya, dan bolehnya seorang bapak memberi hukuman dan pelajaran kepada anaknya walaupun sang anak telah besar dan dewasa jika ia mengucapkan suatu perkataan yang tidak pantas, serta bolehnya memberi hukuman dengan menghajr (memutuskan hubungan). Telah datang riwayat dari jalan Ibnu Abi Najiih dari Mujahid pada Musnad Imam Ahmad فَمَا كَلَّمَهُ عَبْدُاللهِ حَتَى مَاتَ (Maka Abdullah bin Umar tidak pernah berbicara kepada anaknya (Bilal) hingga wafat)[24]. Jika riwayat ini shahih maka ada kemungkinan bahwa salah satu dari keduanya tidak lama kemudian meninggal setelah terjadinya kisah ini.”[25]عن عطاء بن يسار : أن رجلا باع كِسرة من ذهب أو ورق بأكثر من وزنها، فقال له أبو درداء : سمعت رسول الله يقول: ((يُنْهَى عَنْ مِثْلِ هَذَا إِلاَّ مَثَلا بِمَثَلٍ)). فقال الرجل: ما أرى بمثل هذا بأسًا. فقال أبو درداء : من يعذرني من فلان؟، أحدثه عن رسول الله ويخبرني عن رأيه، لا أساكنه بأرض أنت بهاDari ‘Ato bin Yasar, ada seseorang yang menjual sepotong (sebongkah) emas atau perak dengan harga yang lebih berat dari berat bongkahan tersebut. Maka Abu Darda’pun berkata kepadanya, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata ((Dilarang dari yang seperti ini kecuali sama beratnya )antara emas atau perak yang di jual (di tukar) dengan perak atau emas yang di jadikan sebagai pembayar)). Orang tersebut berkata, “Menurut saya tidak mengapa”. Maka Abu Darda’pun berkata kepadanya, “Siapa yang menghalangiku dari orang ini?, aku sampaikan kepadanya hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lantas dia menyampaikan kepadaku pendapatnya (yang menentang hadits). Saya tidak akan tinggal di tempat yang kamu berada di situ”[26]عن الأعرج قال : سمعت أبا سعيد الخدري يقول لرجل: أتسمعني أحدث عن رسول الله أنه قال: ((لاَ تَبِيْعُوْا الدِّيْنَارَ بِالدِّيْنَارِ وَالدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمِ إِلاَّ مَثَلا بِمَثَلٍ، وَ لاَ تَبِيْعُوْا مِنْهَا عَاجِلاَ بِآجِلٍ)) ثم أنت تفتي بما تفتي؟، والله لايؤويني وإياك ما عشت إلا المسجد!”Dari Al-A’roj berkata, “Saya mendengar Abu Said Al-Khudri berkata kepada seseorang, “Tidakkah engkau mendengarkan perkataanku?, aku sampaikan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bahwasanya ia bersabda ((Janganlah kalian menjual dinar dengan dinar atau dirham dengan dirham kecuali jika sama sama berat timbangannya, dan janganlah kalian menjualnya dengan tidak kontan)), kemudian engkau berfatwa dengan fatwamu (yang menyelisihi hadits)??. Demi Allah kita tidak akan berada di bawah satu atap selama hidupku kecuali di mesjid”[27]Berkata Al-Hakim, :”Saya mendengarnya –yaitu Abu Bakar As-Shibgi (wafat pada tahun 342 H)- tatkala dia sedang berbicara dengan seorang ahli fikih, dia berkata, “Sampaikanlah kepada kami riwayat hadits dari jalan Sulaiman bin Harb!”. Maka ahli fiqh itu berkata, حَدَّثَنَا دَعْنَا مِنْ “Tinggalkan kami dari perkataan حَدَّثَنَا (Telah menyampaikan kepada kami), إِلَى مَتَى حَدَّثَنَا وَ أَخْبَرَنَاsampai kapan terus (kita sibuk dengan) حَدَّثَنَا dan أَخْبَرَنَا (Telah mengabarkan kepada kami)??. Maka Abu Bakar As-Sibgi berkata, يا هذا لست أشُمُّ من كلامك رائحة الإِيْمَانِ، وَلاَ يَحِلُّ لَكَ أَنْ تدخل دَاري “Wahai fulan, saya tidak mencium dari perkataanmu bau kaimanan, dan tidak halal bagi engkau memasuki rumahku”. Kemudian diapun memboikot ahli fikh tersebut hingga dia wafat.[28]Abul Husain At-Thobsi berkata, “Saya mendengar Abu Sa’id Al-Ashthikhri berkata –dan tatkala itu datang seseorang kepadanya dan bertanya kepadanya, “Apakah boleh beristinja’ dengan tulang?- maka ia (Abu Sa’id) menjawab, “Tidak boleh”. Orang itu berkata, “Kenapa tidak boleh?”, ia berkata, “Karena Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda ((هُوَ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنَ الْجِنِّ)) “Dia adalah bekal (makanan) saudara-saudara kalian dari golongan jin”. Orang itu menimpali, “Bukankah manusia lebih mulia daripada jin?” ia berkata, “Tentu manusialah yang lebih mulia”. Orang itu berkata, “Jika demikian, lantas mengapa boleh beristinja’ dengan air, padahal air adalah minuman manusia?”, iapun menerjang orang itu dan memegang lehernya dan berkata “Wahai zindik (munafik), engkau menentang sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??. Lalu ia (Abu Sa’id) mencekik orang itu, kalau tidak segera saya cegah mungkin ia telah membunuh orang itu”[29]Ibnul Qoyyim berkata, “Apakah ada diantara para sahabat yang tatkala mendengar hadits Nabi lantas memabantahnya dengan qiyasnya?, atau dengan perasaannya?, atau dengan pendapatnya?, atau dengan akalnya?, atau dengan siasat politiknya???…apakah ada diantara mereka yang lebih mendahulukan akal atau qiyas atau perasaan atau politik atau taklid dari pada hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ??… Sungguh Allah telah memuliakan dan mensucikan dan menjaga mata mereka dari melihat wajah orang yang demikian halnya (yang menentang hadits Nabi dengan akal atau perasaannya) atau membiarkan ada orang seperti ini dizaman mereka.Umar bin Khottob telah memberi hukuman pedang kepada orang yang mendahulukan pendapatnya dari pada hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan berkata, “ini adalah pendapatku”.Ya Allah… bagaimana jika Umar melihat apa yang kita lihat sekarang ini?? Jika Umar menyaksikan musibah yang menimpa kita berupa sikap mengedepankan pendapat si fulan dan si fulan dari pada perkataan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang terjaga dari kesalahan?? Bagaimana jika Umar melihat penentangan orang-orang yang menampilkan pendapat-pendapat mereka dan lebih mengedepankan pendapat dan pemikiran mereka daripada perkataan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam?? Hanyalah Allah tempat meminta pertolongan, Dari Dialah kita diciptakan dan kepadaNyalah kita kembali”.[30]Allah berfirman:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لا تَشْعُرُونَ﴾ (الحجرات:2)Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dam janganlah kamu berkata padanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari. (QS. 49:2)Berkata Ibnul Qoyyim mengomentari ayat ini, “Maka Allah memperingatkan orang-orang mukmin dari terhapusnya amalan mereka jika mereka mengeraskan suara mereka di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam sebagaimana mereka mengeraskan suara mereka diantara mereka.Dan terhapusnya amalan dalam permasalahan ini bukanlah dikarenakan kemurtadan tetapi dikarenakan kemaksiatan yang bisa menghapuskan amal padahal pelakunya tidak merasa. Bagaimana pula dengan orang yang mengedapankan perkataan, petunjuk, dan jalan selain Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam diatas perkataan, petunjuk, dan jalan Rasulullah??, bukankah orang seperti ini juga telah menghapus amalannya dan dia dalam keadaan tidak sadar??[31]3. Tidak mengedapankan perkataan siapapun diatas perkataan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallamAs-Sya’bi berkata kepada seseorang, مَا حدَّثُوك عن رسول الله فخذ به وما قالوه برأيهم فَأَلْقِهِ في الحُشِّ “Apa saja yang mereka sampaikan kepadamu dari Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka ambillah dan apa saja yang mereka katakan dari pendapat mereka maka buanglah di jamban (tempat buang air)[32]Berkata Umar bin Abdilaziz, لارأْيَ لأَحَدٍ مع سنةٍ سنَّهَا رسولُ الله “Tidak dilihat pendapat siapapun jika telah ada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[33]Imam As-Syafi’I berkata, أَجْمعَ الناسُ على أنَّ من استبانتْ له سنةٌ عن رسول الله لم يكن له أنْ يَدَعَها لِقول أحد من النَّاس “Manusia telah sepakat bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya suatu sunnah dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tidak boleh baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut karena mengikuti perkataan (pendapat) seseorang”. Dan telah sah bahwasanya beliau juga pernah berkata, لا قول لأَحَدٍ مع سنةِ رسولِ الله “Tidak dilihat pendapat siapapun jika telah ada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[34]Berkata Ibnu Khuzaimah, , لا قول لأَحَدٍ مع رسولِ الله إِذَا صَحَّ الْخَبَرُ غنه “Tidak dipandang perkataan siapapun jika telah sah sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[35]Dari Ibnu Abbas, beliau berkata, “Nabi berhaji tamattu’[36], maka Urwah bin Az-Zubair berkata, “Abu Bakar dan Umar melarang tamattu’”. Ibnu Abbas menimpali perkataannya, أُرَاهُم سَيَهْلَكُوْنَ، أَقُوْلُ قَالَ النَّبِيُّ وَيَقُوْلُوْنَ: نَهَى أَبُو بَكْرٍ وَ عُمَرُ “Aku melihat mereka akan binasa, aku menyampaikan kepada mereka “Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda demikian”, namun mereka berkata “Abu Bakar dan Umar melarang.”[37]Dalam riwayat yang lain beliau berkata, يُوْشِكُ أَنْ تَنْزِلَ حِجَارَةٌ مِنَ السَّمَاءِ، أَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُونَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ؟؟! “Hampir saja menimpa kalian hujan batu dari langit, aku berkata “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata demikian” lantas kalian berkata, “Abu Bakar dan Umar berkata demikian dan demikian”[38]Berkata Syaikh Ibnu Al-Utsaimin, “Abu Bakar dan Umar adalah orang yang paling terbaik dari umat ini, dan yang paling dekat kepada kebenaran. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam telah bersabda إِنْ يُطِيْعُوا أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَرْشُدُوا “Jika mereka patuh kepada Abu Bakar dan Umar maka mereka akan mendapat petunjuk”[39], dan diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda اِقْتَدَوْا بِالَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ “Teladanilah dua orang sepeninggalku yaitu Abu Bakar dan Umar!”[40]. Beliau shallallahu ‘alihi wa sallam juga bersabda عَلَيْكُمْ بِسُنّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِي تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَجَذَِ “Wajib atas kalian untuk mengikuti sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rosyidin yang mendapat petunjuk sepeninggalku. Berpegangteguhlah dengannya dan gigitlah dengan geraham-geraham kalian”[41]. Dan tidak pernah diketahui dari Abu Bakar dan Umar bahwasanya keduanya menyelisihi hadits yang sangat jelas dari Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan akal mereka berdua. Maka jika ada orang yang menghadapkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan perkataan Abu Bakar dan Umar maka dikawatirkan akan turun hujan batu dari langit bagaimana lagi dengan orang yang menentang hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan membawakan perkataan orang yang jauh di bawah derajat mereka berdua?? Padahal perbedaan antara orang tersebut dengan Abu Bakar dan Umar seperti bedanya langit dan bumi??, tentunya hukumannya lebih parah lagi.[42]”Berkata Salim bin Abdillah,إني لجَاَلِسٌ مع ابن عمر في المسجد إذ جاءه رجل من إهل الشام فسأله عن التمتع بالعمرة إلى الحج؟ فقال ابن عمر : حسن جميل. فقال: فإن أباك كان ينهى عن ذلك؟ فقال: ويلك! فإن كان أبي قد نهى عن ذلك وقد فعله رسول الله وأمر به، فبقول أبي تأخذ أم بأمر رسول الله؟ قال بأمر رسول الله. فقال : فقم عني“Aku sedang duduk bersama Ibnu Umar di masjid tiba-tiba datang seseorang dari penduduk negeri Syam, lalu dia bertanya kepada Ibnu Umar tentang umrah bersama haji?, maka Ibnu Umar berkata, “(Ini adalah perkara yang) baik dan bagus”. Orang itu berkata, “Tapi ayahmu (yaitu Umar bin Al-Khottob) dulu melarang perkara ini?”. Ibnu Umar berkata, “Celaka engkau, jika ayahku telah melarang perkara ini dan perkara ini telah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan telah memerintahkannya maka perkataan ayahku yang kau pegang ataukah perintah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam?!”. Orang itu berkata, “Perintah Nabi”. Ibnu Umar lalu berkata, “Menyingkirlah dariku!!”.[43]Berkata Abu As-Saib, “Kami berada bersama Imam Waki’ lalu beliau berkata kepada seseorang yang termasuk ahlu ro’yi أَشْعَرَ رَسُوْلُ اللهِ “Rasulullah berbuat isy’ar[44]”. Orang itupun menimpali, “Tapi Abu Hanifah berpendapat bahwa isy’ar itu adalah mutslah (penyiksaan dengan mencincang)”. Kemudian orang itu melanjutkan perkataannya, “Telah datang dari Ibrahim An-Nakho’i bawhasanya dia berkata, “Isy’ar itu mutslah”. Maka akupun melihat Imam Waki’ marah besar dan berkata: أَقُوْلُ لَك ٌَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُ قَالَ إِبْرَاهِيْمُ؟؟ مَا أَحَقَّكَ بِأَنْ تُحْبَسَ ثُمَّ لاَتَخْرُجَ حَتَّى تَنْزِعَ عَن قَوْلِكَ “Aku berkata kepadamu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda demikian lantas engkau berkata Ibrahim berkata demikian..!!, engkau sungguh sangat pantas untuk dipenjara kemudian tidak keluar dari penjara tersebut hingga engkau mencabut perkataanmu ini!”[45]Berkata Imam Ahmad: عجِبتُ من قَومٍ عرَفوا الإسنادَ وَصِحَّتَهُ يذهبون إلى رَأْيِ سُفيانَ واللهُ يقول : ﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63). أتدري ما الفتنة؟ الفتنة شرك، لعله إذا ردَّ بعضَ قوله أَن يقعَ في قلبه شيء من الزيغ فَيهْلِك “Aku heran terhadap sauatu kaum yang mereka mengetahui tentang isnad dan shohihnya isnad tersebut lantas mereka mengikuti pendapat Sufyan (At-Tsauri yang menyelisihi hadits Rasulullah-pen), padahal Allah telah berfirman: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. 24:63). Tahukah engkau apa yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat ini?, maksudnya adalah keyirikan, karena ia jika menolak sebagian hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka akan masuk dalam hatinya suatu penyimpangan lalu ia celaka”[46]Namun yang sangat menyedihkan apa yang terjadi pada kaum muslimin, banyak dari mereka yang terlalu berlebihan dalam mengagungkan imam madzhab mereka, guru-guru mereka, kiyai-kiyai mereka sampai-sampai mereka lebih mendahulukan pendapat imam-imam mereka daripada hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam.Ibnu Sirin menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam kepada seseorang lalu orang itu berkata, “Si fulan dan si fulan telah berkata ini dan itu..”, maka Ibnu Sirinpun berkata أُحَدِّثُكَ عَنِ النَّبِيِّ وَتَقُوْلُ قَالَ فُلاَنٌ وَفُلاَنٌ كَذَا وَكَذَا؟، وَاللهِ لاَأُكَلِّمُكَ أَبَدًا “Aku menyampaikan kepadamu hadits dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam lantas engkau berkata, “Si fulan dan si fulan telah berkata ini dan itu”?, demi Allah aku tidak akan berbicara denganmu selamanya”[47]4. Berhukum kepada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam jika terjadi perselisihan dalam permasalahan apapunAllah berfirman﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالاً مُبِيناً﴾ (الأحزاب:36)Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. 33:36)﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً﴾ (النساء:59)Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. 4:59)Firman Allah شَيْءٍ “sesuatu”, dalam ayat ini mencakup seluruh perselisihan baik dalam masalah usul maupun masalah furu’[48]﴿فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً﴾ (النساء:65)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)Berkata Ibnu Taimiyah, “Semua yang keluar dari sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan syari’atnya (tidak berhukum dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam) maka Allah telah bersumpah dengan Dzatnya Yang Suci bahwasanya mereka tidaklah beriman hingga mereka ridha dengan hukum yang diputuskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam di semua perkara yang mereka perselisihkan baik perkara agama maupun perkara dunia, dan hingga tidak tersisa dalam hati mereka rasa keberatan terhadap keputusan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[49]﴿ألَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلالاً بَعِيداً وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُوداً﴾ (النساء:60-61) Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka:”Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul,” niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS. 4:60-61) Berkata Ibnul Qoyyim, “Maka Allah menjadikan sikap berpaling dari apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan sikap memandang kepada hukum selain hukum Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam merupakan hakikat dari kemunafikan, sebagaimana hakikat dari keimanan adalah menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam pemutus perkara dan tidak adanya keberatan dalam dada dari keputusan yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam serta pasrah menerima dengan keputusan tersebut, ridha sesuai dengan kehendak sendiri karena kecintaan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Inilah hakikat dari keimanan, dan sikap berpaling adalah hakikat dari kemunafikan”[50]Dan hal inilah (kembali kepada sunnah Nabi tatkala terjadi perselisihan) yang diserukan oleh para Imam madzhab. Namun sungguh menyedihkan betapa banyak para pengikut madzhab yang fanatik dengan madzhab mereka. Mereka memegang teguh pendapat imam madzhab mereka, seakan-akan perkataan imam mereka turun dari langit[51], seakan-akan imam mereka ma’sum (terjaga dari kesalahan). Padahal ini menyelisihi wasiat dari para imam madzhab tersebut.[52]a. Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit Al-Kufi,Diantara wasiat-wasiat beliau adalah: إذا صح الحديث فهو مذهبي“Jika telah shahih suatu hadits maka itulah madzhabku”[53] لا يحل لأحد أن يأخذ بقولنا ما لم يعلم من أين أخذناه“Tidak halal bagi seorangpun untuk mengambil pendapat kami jika dia tidak tahu dari mana kami mengambil pendapat tersebut”[54]وفي رواية : ( حرام على من لم يعرف دليلي أن يفتي بكلامي )Dalam riwayat yang lain, “Haram atas orang yang tidak mengetahui dalilku untuk berrfatwa dengan pendapatku” زاد في رواية : ( فإننا بشر نقول القول اليوم ونرجع عنه غدا )Dalam riwayat yang lain, “Sesungguhnya kami hanyalah manusia, kami menyatakan suatu pendapat pada hari ini kemudian esok harinya kami cabut pendapat tersebut” وفي أخرى : ( ويحك يا يعقوب ( هو أبو يوسف ) لا تكتب كل ما تسمع مني فإني قد أرى الرأي اليوم وأتركه غدا وأرى الرأي غدا وأتركه بعد غد )Dalam riwayat yang lain, “Celaka engkau wahai Ya’qub (yaitu Abu Yusuf), janganlah engkau menulis semua yang kau dengar dariku, karena aku terkadang menyatakan suatu pendapat pada hari ini kemudian esok harinya aku tinggalkan pendapatku tersebut, dan terkadang aku menyatakan suatu pendapat di esok hari kemudian lusanya aku tinggalkan pendapatku tersebut.”Berkata Syaikh Al-Albani, “Hal ini terjadi karena Imam Abu Hanifah banyak membangun pendapat-pendapatnya di atas qias, lalu nampak baginya ada qias lain yang lebih kuat, atau sampai kepadanya hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam (yang tadinya tidak diketahuinya) kemudian diapun mengambil hadits tersebut dan meninggalkan pendapatnya yang lalu”[55]b. Imam Malik bin AnasDiantara wasiat-wasiat beliau adalah:إنما أنا بشر أخطئ وأصيب فانظروا في رأيي فكل ما وافق الكتاب والسنة فخذوه وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة فاتركوه“Sesungguhnya aku hanyalah manusia berbuat benar dan bersalah, maka lihatlah kepada pendapatku, semua pendapatku yang sesuai denga Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka ambillah dan semua yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tinggalkanlah”[56]ليس أحد بعد النبي صلى الله عليه وسلم إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي صلى الله عليه وسلمTidak seorangpun setelah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamkecuali pendapatnya bisa diterima atau ditolak, kecuali Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[57]قال ابن وهب : سمعت مالكا سئل عن تخليل أصابع الرجلين في الوضوء ؟ فقال : ليس ذلك على الناس، قال فتركته حتى خف الناس فقلت له : عندنا في ذلك سنة فقال : وما هي ؟ قلت : حدثنا الليث بن سعد وابن لهيعة وعمرو بن الحارث عن يزيد بن عمرو المعافري عن أبي عبد الرحمن الحنبلي عن المستورد بن شداد القرشي قال : رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يدلك بخنصره ما بين أصابع رجليه . فقال : إن هذا الحديث حسن وما سمعت به قط إلا الساعة ثم سمعته بعد ذلك يسأل فيأمر بتخليل الأصابعBerkata Ibnu Wahb, “Saya mendengar Malik ditanya tentang (hukum) menyela-nyela jari-jari kaki tatkala wudlu”, beliau berkata, “Hal itu tidak dilakukan oleh orang-orang”, maka akupun meninggalkannya hingga orang-orang sudah sepi lalu aku katakan kepadanya, “Kami mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tentang hal itu”, Imam Malik berkata, “Sebutkan sunnah tersebut!”. Aku berkata, “Telah menyampaikan kepada kami Al-Laits bin Sa’ad dan Ibnu Lahi’ah dan ‘Amr bin Al-Harits dari Yazid bin ‘Amr Al-Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habali dari Al-Mustaurod bin Syaddad Al-Qurosyi, ia berkatam “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menggosok dengan jari keingkingnya sela-sela jari-jari kakinya”. Lalu berkata Imam Malik, “Hadits ini adalah hadits yang hasan, aku sama sekali tidak pernah mendengarnya kecuali sekarang.” Kemudian saya mendengar ia ditanya setelah itu maka iapun memerintahkan untuk menyela jari-jari kaki tatkala wudlu”[58]c. Imam As-Syafi’iDiantara wasiat-wasiat beliau adalah:أَجْمعَ الناسُ على أنَّ من استبانتْ له سنةٌ عن رسول الله لم يكن له أنْ يَدَعَها لِقول أحد من النَّاس“Manusia telah sepakat bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya suatu sunnah dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tidak boleh baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut karena mengikuti perkataan (pendapat) seseorang” )إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا بسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم ودعوا ما قلت(. وفي رواية ( فاتبعوها ولا تلتفتوا إلى قول أحد )“Jika kalian mendapatkan dalam kitab-kitabku apa yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka bepandapatlah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan tinggalkanlah pendapatku”, dalam riwayat yang lain, “Ikutilah sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan janganlah kalian melihat pendapat siapapun”[59] ( إذا صح الحديث فهو مذهبي )“Jika telah shahih suatu hadits maka itulah madzhabku”[60]إذا رأيتموني أقول قولا وقد صح عن النبي صلى الله عليه وسلم خلافه فاعلموا أن عقلي قد ذهب.“Jika kalian mendapatiku menyatakan suatu pendapat padahal ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang menyelisihi pendapatku itu maka ketahuilah tatkala itu akalku sedang tidak ada”[61]كل حديث عن النبي صلى الله عليه وسلم فهو قولي وإن لم تسمعوه مني“Semua hadits dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka itulah pendapatku walaupun kalian tidak mendengar aku menyatakan pendapatku tersebut”[62]d. Imam Ahmad bin HanbalDiantara wasiat-wasiat beliau:لا تقلدني ولا تقلد مالكا ولا الشافعي ولا الأوزاعي ولا الثوري وخذ من حيث أخذوا“Janganlah kalian taklid kepadaku, dan jangan taklid kepada Malik, As-Syafi’i, Al-Auza’i, Ats-Tsauri, namun ambillah dari mana mereka mengambil”[63]رأي الأوزاعي ورأي مالك ورأي أبي حنيفة كله رأي وهو عندي سواء وإنما الحجة في الآثارBeliau juga berkata, “Pendapat Al-Auza’i, pendapat Malik, pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, semuanya sama di sisiku. Hujjah (argumen) hanyalah pada atsar (hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam)”[64]Syaikh Al-Albani berkata (setelah menyebutkan wasiat-wasiat empat imam madzhab di atas), “Inilah perkataan para Imam madzhab tentang perintah untuk berpegang teguh dengan hadits dan larangan untuk mentaklid mereka tanpa dalil. Perkataan-perkataan mereka ini sangat jelas, tidak bisa dipungkiri, dan tidak bisa ditarik ulur maknanya. Oleh karena itu barangsiapa yang berpegang teguh dengan semua yang shahih dari sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam walaupun menyelisihi sebagian pendapat para imam madzhab maka tidaklah dikatakan dia telah tampil beda (menyelisihi) atau telah keluar dari jalan para imam madzhab, bahkan dia adalah pengikut para imam madzhab tersebut dan telah berpegang teguh kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Berbeda dengan orang yang meninggalkan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang shahih hanya karena menyelisihi pendapat para imam madzhab, orang seperti ini pada hakekatnya telah menentang para imam madzhab dan menyelisihi perkataan dan wasiat mereka sebagaimana telah disebutkan disatas. Allah berfirman:﴿فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً﴾ (النساء:65)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63)Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. 24:63)”[65] Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Diriwayatkan oleh Al-Hakim 3/62 dan beliau berkata, “Ini adalah hadits yang shahih sesuai dengan kriteria persyaratan Imam Bukhari dan Muslim dan keduanya tidak mengeluarkan hadits ini (dalam kitab shahih mereka). Dan beliau disepakati oleh Ad-Dzahabi. Dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani karena syawahidnya (As-Shahihah no 306)[2] Maksud dari perkataan serigala ini adalah “Engkau wahai penggembala kambing yang telah merebut kembali kambingmu dariku, sesungguhnya engkau suatu saat akan lari tatkala datang singa menerkam kambing ini dan engkau tidak bisa menyelamatkannya, lalu singa tersebut memakan kambing itu hingga puas kemudian akulah sendiri yang berada (menunggui/memperhatikan kambing itu) hingga selesai singa itu makan, lalu aku memakan kambing yang tersisa dari lahapan singa.” (Fathul Bari 7/35 penjelasan hadits no 3663)[3] HR Al-Bukhari no 3471, dan dalam tempat-tempat yang lain no 2324, 3663, dan 3690[4] Fathul Bari 7/35 penjelasan hadits no 3663[5] Fathul Bari 6/634, penjelasan hadits no 3471[6] Jangankan hadits yang ini bahkan hadits yang tidak aneh saja mereka tolak sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dimana Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda :قال النبي إذا وقع الذباب في شراب أحدكم فليغمسه ثم لينزعه فإن في إحدى جناحيه داء والأخرى شفاء “Jika sesekor lalat jatuh di minuman salah seorang dari kalian maka hendaklah ia memebenamkan lalat tersebut (dalam minumannya) kemudia mengeluarkan lalat tersebut karena pada salah satu sayap lalat tersebut ada racun dan pada sayap yang lain ada obat”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Abu Dawud no 3844, Ibnu Majah no 3503, Ahmad no 7353, 7562, 8642, 9024, 9157, 9719, 11205, Ibnu Hibban no 1246, 1247, 5250, Ibnu Khuzaimah no150 (1/56), An-Nasai (Al-Kubro) no 4588 (3/88), Al-Baihaqi no 1122, 1125. Hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Abu Sa’I Al-Kudri. Juga dirwayatkan dari Anas bin Malik sebagaimana dalam riwayat Al-Bazzar dengan para perawi yang tsiqoh sebagaimana perkataan Ibnu Hajar (Al-Fath 10/308 syarh hadtis no 5782) dari riwayat ‘Abdullah bin Al-Mutsanna dari paman beliau Tsumamah bahwasanya pamannya tersebut menyampaikan kepadanya seraya berkata,كنا عند أنس فوقع ذباب في إناء فقال أنس بأصبعه فغمسه في ذلك الإناء ثلاثا ثم قال بسم الله وقال أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أمرهم أن يفعلوا ذلك“Kami bersama Anas, lalu jatuh seeokr lalat di sebuah cangkir maka Anaspun mneclupkan lalat tersebut dengan jarinya dalam cangkir tersebut tiga kali kemudian ia berkata “Bismillah” dan berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan mereka (para sahabat) untuk melakukannya”Sebagian mereka ada yang berkata mengomentari hadits ini, “Saya mengambil perkataan Dokter yang kafir dan saya tidak menerima perkataan Rasulullah !!!”Oleh karena itu jangan tertipu dengan perkataan orang yang menolak hadits ini dengan dalih bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan riwayat-riwayat Abu Hurairah masih perlu diteliti dan dipertanyakan. Ketahuilah bahwa seandainya Abu Hurairah sendiri yang meriwayatkan hadits ini maka kita harus menerimanya karena dia adalah seorang sahabat yang pernah didoakan oleh Rasulullah agar kuat hapalannya. Apalagi jika hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri dan Anas bin Malik –semoga Allah meridhoi mereka-.Berkata Al-Khottobi هذا مما ينكره من لم يشرح الله قلبه “Hadits ini diantara hadits-hadits yang diingkari oleh orang yang tidak dilapangkan dadanya oleh Allah” (Umdatul Qori 21/293)[7] Madarijus Salikin 2/387[8] Berkata Ibnu Hajar, “Yaitu janganlah kalian beramal dalam perkara agama dengan hanya sekedar mengandalkan otak dengan tanpa bersandar kepada dalil dari agama” (Fathul Bari 13/353, syarh hadits no7308)[9] Maksudnya adalah tatkala terjadi perundingan Hudaibiyah. Berkata Ibnu Hajar, “Disebut kejadian Abu Jandal karena kejadian yang paling genting tatkala itu adalah kisah Abu Jandal” (Fathul Bari 6/338 syarah hadits no 3181). Lihat kisah Abu Jandal dan jalannya perundingan Hudaibiyah secara lengkap pada HR Al-Bukhari no 2731,2732, Kitab As-Syurut. Secara ringkas kejadiannya sebagai berikut:Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersama para sahabatnya (diantaranya adalah Abu Bakar dan Umar) pergi dari Madinah pada hari senin bulan Dzul Qo’dah tahun ke enam Hijriah (Umdatul Qori 14/6), menuju Mekah untuk melaksanakan Umroh. Tatkala Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan para sahabatnya sampai dan singgah di Hudaibiyah datanglah Budail bin Warqo’ mengabarkan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bahwa orang-orang musyrik di Mekah telah siap siaga untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan para sahabatnya dan akan mengahalangi mereka mengerjakan umroh. Nabi ÷pun berkata,إنا لم نجئ لقتال أحد ولكنا جئنا معتمرين وإن قريشا قد نهكتهم الحرب وأضرت بهم فإن شاؤوا ماددتهم مدة ويخلوا بيني وبين الناس فإن أظهر فإن شاؤوا أن يدخلوا فيما دخل فيه الناس فعلوا وإلا فقد جموا وإن هم أبوا فوالذي نفسي بيده لأقاتلنهم على أمري هذا حتى تنفرد سالفتي ولينفذن الله أمره“Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, namun kami datang untuk mengerjakan umroh. Sesungguhnya peperangan (yang telah terjadi antara kaum muslimin dan kafir Quraisy secara berulang-ulang-pen) telah melemahkan kaum Quraisy dan telah memberi kemudhorotan kepada mereka. Jika mereka ingin maka aku akan memberikan waktu perdamaian (gencat senjata) antara aku dan orang-orang (yaitu orang-orang kafir Arab). Jika (di masa perdamaian tersebut) kaum selain mereka (yaitu orang-orang kafir dari selain kafir Quraisy kota Mekah) mengalahkan aku maka mereka tidak perlu memerangiku lagi (karena aku telah dikalahkan oleh selain mereka-pen). Dan jika aku mengalahkan kaum selain mereka, maka jika mereka ingin mentaatiku sehingga masuk dalam Islam sebagaimana orang-orang masuk dalam Islam maka silahkan. Dan jika mereka enggan masuk dalam Islam maka selepas masa gencatan senjata kekuatan mereka telah kembali. Namun jika mereka (sekarang) enggan untuk gencatan senjata maka demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, aku sungguh-sungguh akan memerangi mereka di atas agamaku hingga aku mati (dan aku bersendirian dalam kuburanku). Dan sesungguhnya Allah akan menolong agamaNya”.Akhir cerita akhirnya orang-orang Quraisy setuju dengan gencatan senjata lalu mereka mengutus Suhail bin ‘Amr untuk menulis perjanjian damai dengan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.فجاء سهيل بن عمرو فقال هات اكتب بيننا وبينكم كتابا فدعا النبي صلى الله عليه وسلم الكاتب فقال النبي صلى الله عليه وسلم بسم الله الرحمن الرحيم قال سهيل أما الرحمن فوالله ما أدري ما هو ولكن اكتب باسمك اللهم كما كنت تكتب فقال المسلمون والله لا نكتبها إلا بسم الله الرحمن الرحيم فقال النبي صلى الله عليه وسلم اكتب باسمك اللهم ثم قال هذا ما قاضى عليه محمد رسول الله فقال سهيل والله لو كنا نعلم أنك رسول الله ما صددناك عن البيت ولا قاتلناك ولكن اكتب محمد بن عبد الله فقال النبي صلى الله عليه وسلم والله إني لرسول الله وإن كذبتموني اكتب محمد بن عبد الله (وفي رواية: وكان لا يكتب، فقال لعلي: “امْحُ رسولَ الله”، فقال علي: “والله ر أمحاه أبداً”. قال: “فأرِنِيه”. فأراه إياه فمحاه النبي بيده) فقال له النبي صلى الله عليه وسلم على أن تخلوا بيننا وبين البيت فنطوف به فقال سهيل والله لا تتحدث العرب أنا أخذنا ضغطة ولكن ذلك من العام المقبل فكتب فقال سهيل وعلى أنه لا يأتيك منا رجل وإن كان على دينك إلا رددته إلينا قال المسلمون سبحان الله كيف يرد إلى المشركين وقد جاء مسلما فبينما هم كذلك إذ دخل أبو جندل بن سهيل بن عمرو يرسف في قيوده وقد خرج من أسفل مكة حتى رمى بنفسه بين أظهر المسلمين فقال سهيل هذا يا محمد أول ما أقاضيك عليه أن ترده إلي فقال النبي صلى الله عليه وسلم إنا لم نقض الكتاب بعد قال فوالله إذا لم أصالحك على شيء أبدا قال النبي صلى الله عليه وسلم فأجزه لي قال ما أنا بمجيزه لك قال بلى فافعل قال ما أنا بفاعل قال أبو جندل أي معشر المسلمين أرد إلى المشركين وقد جئت مسلما ألا ترون ما قد لقيت وكان قد عذب عذابا شديدا في اللهLalu datanglah Suhail bin ‘Amr, lalu iapun berkata kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam “Tulislah suatu pernyataan antara kami dan kalian!”, maka Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam memanggil penulis (yaitu Ali bin Abi Tholib) dan menyuruhnya untuk menulis Bismillahirrohmanirrohim. Suhail berkata, “Adapun Ar-Rohim maka demi Allah, aku tidak tahu apa itu?, tapi tulislah saja bismikallahumma sebagaimana engkau pernah menulis demikian” (karena kebiasaan orang jahilah dahulu mereka menulis “bimikallahumma” dan mereka tidak mengenal bismillahirromanirrohim, lihat Umdatul Qori 14/13). Kaum muslimin (yaitu para sahabat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam) berkata, “Demi Allah kami tidak akan menulis kecuali bimillahhirrohmanirrohim”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata kepada si penulis, “Tulilah bismikallahumma”, kemudian beliau shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan untuk menulis “Ini adalah keputusan Muhammad utusan Allah”. Suhail berkata, “Demi Allah kalau kami mengetahui bahwasanya engkau adalah utusan Allah maka kami tidak akan menghalangimu untuk umroh dan kami tidak akan memerangimu, tapi tulislah “Muhammad bin Abdillah”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Demi Allah aku adalah utusan Allah meskipun kalian mendustakan aku, tulislah “Muhammad bin Abdillah”. ((Dalam riwayat yang lain dari hadits Al-Baro’ –HR Al-Bukhari no 3184- Dan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tidak (pandai) menulis maka iapun berkata kepada Ali, “Hapuslah tulisan “Utusan Allah!”. Ali berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya selamanya”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Perlihatkanlah kepadaku tulisan tersebut!”, maka Alipun memperlihatkannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, lalu Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam pun menghapusnya dengan tangannya)). Lalu Nabi berkata kepada Suhail, “Dengan syarat kalian membiarkan kami untuk ke baitullah melaksanakan towaf”. Suhail berkata, “Demi Allah tidak (bisa demikan) –Bangsa Arab akan mengatakan bahwa kami telah terpaksa (mengalah membiarkan kalian umroh-pen)-, tapi kalian bisa umroh tahun depan”, lalu hal itupun di catat (dalam pernyataan perdamaian), lalu Suhai berkata (menambah pernyataan), “Dengan syarat tidak ada seorangpun yang datang dari kami (dari Mekah) meskipun ia berada di atas agamamu (Islam) kecuali engkau mengembalikannya kepada kami”. Para sahabat berkata, “Subhanallah, bagaiamana dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal ia telah datang (kepada kami) dalam keadaan beragama Islam?”. Dan tatkala mereka masih berunding membuat pernyataan perdamaian, tiba-tiba datang Abu Jandal anak Suhai bin ‘Amr dalam keadaan berjalan tertatih-tatih karena ada belenggu yang membelenggunya, ia telah lari dari bawah kota Mekah dan melemparkan dirinya di tengah-tengah para sahabat. Berkata Suhai (ayah Abu Jandal), “Wahai Muhammad ini adalah orang pertama yang aku menuntut engkau untuk mengembalikannya kepadaku!”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Kita sama sekali belum selesai membuat pernyataan!”. Suhail berkata, “Kalau begitu, demi Allah, aku sama sekali tidak mau mengadakan perundingan damai denganmu”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Biarkanlah ia (Abu Jandal) bersamaku!”, Suhail berkata, “Aku tidak akan membiarkannya bersamamu!”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tidak, tapi engakau akan membiarkannya bersamaku, lakukanlah!”. Suhail berkata, “Aku tidak akan melakukannya”. Berkata Abu Jandal, “Wahai kaum muslimin, apakah aku dikembalikan kepada orang-orang musyrik (Mekah) padahal telah datang dalam keadaan beragama Islam?, tidakkah kalian melihat apa yang telah menimpaku?”, dan ia telah disiksa oleh orang-orang musyrik dengan siksaan yang keras karena bertahan di jalan Allah.فقال عمر بن الخطاب فأتيت نبي الله صلى الله عليه وسلم فقلت ألست نبي الله حقا قال بلى قلت ألسنا على الحق وعدونا على الباطل قال بلى قلت فلم نعطي الدنية في ديننا إذا قال إني رسول الله ولست أعصيه وهو ناصري قلت أو ليس كنت تحدثنا أنا سنأتي البيت فنطوف به قال بلى فأخبرتك أنا نأتيه العام قال قلت لا قال فإنك آتيه ومطوف به قال فأتيت أبا بكر فقلت يا أبا بكر أليس هذا نبي الله حقا قال بلى قلت ألسنا على الحق وعدونا على الباطل قال بلى قلت فلم نعطي الدنية في ديننا إذا قال أيها الرجل إنه لرسول الله صلى الله عليه وسلم وليس يعصي ربه وهو ناصره فاستمسك بغرزه فوالله إنه على الحق قلت أليس كان يحدثنا أنا سنأتي البيت ونطوف به قال بلى أفأخبرك أنك تأتيه العام قلت لا قال فإنك آتيه ومطوف بهUmar berkata,”Akupun mendatangi Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam lalu aku berkata kepadanya, “Bukankah engkau adalah benar seorang Nabi (utusan) Allah?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita berada di atas kebatilan?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Lantas mengapa kita bersikap merendah pada agama kita?”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Aku adalah Utusan Allah dan aku tidak bermaksiat kepadaNya, dan Dia adalah penolongku”. Aku (Umar) berkata, “Bukankah engkau perrnah mengatakan kepada kami bahwa kita akan mendatangi ka’bah dan bertowaf di ka’bah?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Iya, namun apakah aku mengabarkan kepadamu bahwa kita akan mendatangi ka’bah tahun ini?”, Umar bekata, “Tidak”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi ka’bah dan akan thowaf di sana”. Umar berkata, “Akupun mendatangi Abu Bakar, lalu aku katakana kepadanya, “Wahai Abu Bakar , bukankah Nabi Muhammad adalah benar seorang Nabi (utusan) Allah?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita berada di atas kebatilan?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Lantas mengapa kita bersikap merendah pada dalam agama kita?”, Abu Bakar berkata, “Wahai Umar, sesungguhnya ia adalah utusan Allah, dan tidak akan bermaksiat kepada Tuhannya, dan Tuhannya akan menolongnya, maka berpegangteguhlah dengan perintahnya dan janganlah menyelisihinya!”. Aku berkata, “Bukankah ia pernah mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi ka’bah dan berthowaf di ka’bah?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja, namun apakah ia mengabarkan kepadamu bahwa engkau akan mendatangi ka’bah tahun ini?”, Aku berkata, “Tidak”, Abu Bakar berkata, “Engkau akan mendatangi ka’bah dan akan thowaf di sana!”. (HR Al-Bukhari no 2731, 2732, Fathul Bari 5/408-425, Umdatul Qori 14/3-14)Imam Nawawi berkata, “Para ulama berkata bahwa bukanlah pertanyaan-pertanyaan Umar kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam di atas karena keraguan, namun karena karena beliau ingin mengungkap apa yang ia tidak pahami (kenapa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bisa memutuskan demikian –pen) dan untuk memotivasi (Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan Abu Bakar) untuk merendahkan orang-orang kafir dan memenangkan Islam sebagaimana hal ini merupakan akhlak beliau dan semangat dan kekuatan beliau dalam menolong agama dan menghinakan para pelaku kebatilan. Adapun jawaban Abu Bakar kepada Umar yang seperti jawaban Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, hal ini merupakan tanda yang sangat jelas akan tingginya kemuliaan Abu Bakar dan dalamnya ilmu beliau serta menunjukan kelebihan beliau di atas para sahabat yang lain dalam pengetahuan dan kemantapan ilmu pada seluruh perkara tersebut” (Al-Minhaj 12/141, atau cetakan Al-Ma’arif 12/353)[10] HR At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 1/72 dan Al-Bazzar dalam musnadnya 1/254[11] Berkata Al-Muhib At-Thobari, “Hudaibiyah adalah sebuah kampung yang letaknya dekat dengan Mekah, dan sebagian besar wilayah Hudaibiyah masuk dalam tanah suci haram” (Umdatul Qori 14/6)[12] HR Al-Bukhari no 3182, Lihat Umdatul Qori 15/104[13] HR Abu Dawud 1/42 dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani, dan dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Beliau juga menghasankannya dalam bulughul maram, namun beliau mengatakan dalam At-Talkhish “Isnadnya shahih”[14] Majmu’ Fatawa 5/29[15] Ad-Dzahabi menukil perkataan Imam Malik ini dala As-Siyar 8/99[16] Siyar A’lam An-Nubala’ 10/34 dan Hilyatul Auliya’ 9/106[17] HR Al-Bukhari no 5479 dan Muslim 1954, Ad-Darimi no 454 (1/407) dan lafal ini adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah hal 96 (lihat ta’dzimus sunnah hal 24)[18] Al-Minhaj syarh shahih Muslim 13/106[19] Fathul Bari 9/753[20] HR Muslim no 442, Al-Bukhari no 865 namun tanpa ada kisah marahnya Abdullah bin Umar kepada anaknya Bilal[21] Al-Minhaj syarh Shaihih Muslim 4/384[22] Fathul Bari 2/450[23] Yaitu perkataan Aisyah لَوْ أَدْرَكَ رَسُوْلُ اللهِ مَا أَحْدَثَ النِّسَاءُ لَمَنَعَهُنَّ كَمَا مُنِعَتْ نِسَاءُ بَنِي إِسْرَائِيْلَ “Kalau seandainya Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjumpai apa yang diperbuat oleh para wanita (di zaman Aisyah sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam-pen) maka ia akan melarang mereka sebagaimana dilarangnya para wanita dari bani Israil” (HR Al-Bukhari no 869)[24] Lihat Musnad Imam Ahmad no 4933[25] Fathul Bari 2/450[26] Dikeluarkan oleh Ibnu Battoh di Al-Ibanah no 94[27] Dikeluarkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah no 95[28] Siyar A’lam An-Nubala (15/485) dan Thobaqoot As-Syafi’iyah karya As-Subki (3/10)[29] Madarijus Salikin 1/334[30] Madarijus Salikin 1/334[31] Al-Wabil As-Soyyib hal 24, dar Ibnul Jauzi[32] HR Ad-Darimi no 206 (1/285). Berkata Pentahqiq, “Isnadnya shahih dan atsar ini juga dikeluarkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah 2/517 no 607 dan Ibnu Hazm dalam Al-Ihkam fi Usulil Ahkam 6/1030 dari dua jalan keduanya dari Malik bin Migwal”[33] HR Ad-Darimi no 446 (1/401), berkata pentahqiq :”Isnadnya shohih”[34] I’lamul Muwaqqi’in 2/201[35] I’lamul Muwaqqi’in 2/202[36] Maksudnya adalah haji qiron. Haji qiron juga disebut tamattu’ karena digabungkannya umroh dan haji dalam satu amalan[37] Jami’ bayan Al-‘Ilmi wa fadlihi 1/129 no 443, Musnad Ahmad no 3121[38] Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam Kitabut Tauhid.[39] HR Muslim (Al-Masajid, bab qodho As-Sholat Al-Faitah)[40] HR Ahmad dalam kitab fadhoil As-Shohabah 1/186, di Al-Musnad 5/399, Al-Bukhari di Al-Kuna hal 50 dan At-Thirmidzi dalam sunannya (Al-Manaqib, bab manaqib Abi Bakr wa Umar), beliau berkata, Hadits Hasan”[41] HR Ahmad dalam Al-Musnad 4/126,127, Abu Dawud (As-Sunnah, bab luzumis Sunnah), At-Thirmidzi (Kitabul Ilmu, bab ما جاء في الأَخذ في السنة واجتناب البدعة)[42] Al-Qaoul Al-Mufid, Syaikh Utsaimin, Dar Ibnul Jauzi 2/152[43] Berkata Syaikh Al-Albani; “Diriwayatkan oleh At-Thohawi dalam Syarh Ma’anil Atsar (1/372 fotokopian maktabah) dan Abu Ya’la pada musnadnya (3/1317) dengan isnad yang jayyid (baik), para perawinya tsiqoh” (Sifat sholat Nabi hal 54)[44] Mengisy’ar yiatu memberi tanda kepada onta dengan menggores (melukai) salah satu sisi dari dua sisi punuk unta hingga mengalir darahnya, yang ini dijadikan sebagai tanda bahwa onta ini merupakan hewan hadyu haji. (Tuhfatul Ahwadzi 3/770)[45] Atsar ini dibawakan oleh Imam At-Thirmidzi dalam sunan beliau di bawah hadits no 906.[46] Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam Kitabut Tauhid[47] HR Ad-Darimi no 455 (1/401), berkata pentahqiq ,”Isnadnya hasan karena ada perowi yang bernamaSa’id bin Basyir”[48] Karena kalimat شَيْءٍ adalah nakiroh dalam konteks kalimat syarat maka memberikan faedah keumuman (sebagaimana kaedah ini jelas dalam kitab-kitab ushul fiqh). Lihat Sittu Duror hal 74, dan Adhwaul Bayan 1/204[49] Majmu’ Fatawa 28/471[50] Mukhtashor Sowa’iq Al-Mursalah 2/353[51] Sebagaimana perkataa Al-Kirkhi dalam bukunya Ar-Risalah fi ushulil hanafiyah hal 169-170 (dicetak bersama buku ta’sis an-nadzor, karya Ad-Dabbusi): “Semua ayat yang menyelesihi pendapat para sahabat kami (penganut madzhab Hanafi) maka ayat tersebut di ta’wil (dipalingkan maknanya dari makna yang dzhohir/nampak) atau ayat tersebut sudah mansukh. Dan demikian juga halnya dengan seluruh hadits maka dita’wil atau mansukh”[52] Yang lebih menyedihkan lagi adalah kenyataan pahit yang nampak di sebagian pendok-pondok pesantren yang ada di Indonesia dimana murid-murid pndok pesantren menjadikan perkataan para kiyai mereka (yang jelas-jelas kedudukannya jauh di bawah kedudukan para imam madzhab) seperti perkataan Nabi. Apalagi jika kiyai tersebut telah mendapatkan predikat WALI, maka seluruh perkataannya dibenarkan oleh para pengikutnya. Bahkan diantara mereka ada yang mengatakan “Seandainya wali fulan menyatakan bahwa langit warnanya merah maka akan saya benarkan”???[53] Ibnu Abidin, dalam hasyiahnya (1/63) dan risalah beliau “Rosmul Mufti” (1/4 dari majmu’ah rosail Ibnu Abidin). Lihat Sifat sholat Nabi hal 46 (catatan kaki)[54] Ibnu Abdil Barr dalam bukunya “Al-Intiqo’ fi fadhoil Ats-Tsalatsah Al-Aimmah Al-Fuqoha’” hal 145, Ibnu Abidin dalam Hasyiahnya terhadap Al-Bahr Ar-Roiq (6/293) dan dalam Rosmul Mufti hal 29,32, lebih lengkapnya selanjutnya lihat Sifat Sholat Nabi hal 46 (catatan kaki)[55] Sifat shalat Nabi hal 47[56] Ibnu Abdilbar dalam Al-Jami’ (2/32)[57] Lihat takhrij atsar ini dalam shifat sholat Nabi hal 49[58] Muqoddimah Al-Jarh wa At-Ta’dil karya Ibnu Abi Hatim hal 31-32 dan diriwayatkan secara sempurna oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan (1/81)[59] An-Nawawi dalam Majmu’ (1/63)[60] An-Nawawi dalam Majmu’ (1/63)[61] Ibnu Asakir, dalam tarikh Dimasq dengan sanad yang shahih 15/10/1[62] Ibnu Abi Hatim hal 93-94[63] Ibnul Qoyyim, I’lamul Muwaqqi’in (2/302)[64] Ibnu Abdilbar di “Al-Jami’” (2/149)[65] Sifat shalat Nabi hal 53-54


1. Membenarkan kabar yang disampaikan dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamDiantara keimanan yang sangat urgen adalah meyakini bahwa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ma’sum (terjaga) dari kedustaan dan kebohongan, yang konsekuensi dari hari hal ini adalah pembenaran kepada semua yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, baik khabar berita tentang masa silam, masa sekarang, ataupun berita di masa mendatang. Allah berfirman;﴿وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَىمَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى﴾ (لنجم:1-4)Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak keliru, Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS. 53:1-4)﴿وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ﴾ (الحشر: من الآية7)Apa yang datang dari Rasul kepada kalian maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS. 59:7)Lihatlah kepada derajat yang sangat tinggi yang diraih oleh Abu Bakar As-Siddiq yang beriman kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan keimanan yang sesungguhnya.Ia membenarkan seluruh perkataan dengan tanpa keraguan sedikitpun. عن عائشة رضي الله عنها قالت ثم لما أسري بالنبي صلى الله عليه وسلم إلى المسجد الأقصى أصبح يتحدث الناس بذلك فارتد ناس ممن كان آمنوا به وصدقوه وسعى رجال من المشركين إلى أبي بكر رضي الله عنه فقالوا هل لك إلى صاحبك يزعم أنه أسري به الليلة إلى بيت المقدس قال أو قال ذلك قالوا نعم قال لئن قال ذلك لقد صدق قالوا أو تصدقه أنه ذهب الليلة إلى بيت المقدس وجاء قبل أن يصبح فقال نعم إني لأصدقه ما هو أبعد من ذلك أصدقه في خبر السماء في غدوة أو روحة فلذلك سمي أبا بكر الصديق رضي الله عنهDari ‘Aisyah, beliau berkata, “Tatkala Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam isro’ (dijalankan oleh Allah) menuju ke Masjdil Aqsho, maka dipagi harinya orang-orang membicarakan hal itu. Orang-orang yang tadinya beriman kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan membenarkannya murtad (keluar dari Islam). Beberapa orang dari kaum musyrikin menemui Abu Bakar dan berkata kepadanya, “Tidakkah engkau menemui sahabatmu (yaitu Rasulullah), dia menyangka bahwa dirinya tadi malam dijalankan ke Baitul Maqdis (Masjidil Aqsho)?”. Abu Bakar berkata, “Apakah dia mengatakan demikian?”, mereka berkata, “Iya”. Abu Bakar berkata, “Jika ia memang mengatakan demikian maka dia telah jujur!”. Mereka berkata, “Apakah engkau membenarkan perkataannya bahwa dia tadi malam pergi ke Baitul Maqdis kemudian tiba kembali (ke Mekah) sebelum subuh?”, Abu Bakar berkata, “Iya, (bahkan) saya membenarkannya pada perkara yang lebih (aneh) dari pada perkara ini. Saya membenarkannya tentang berita yang ia terima dari langit di pagi hari atau di sore hari”. Oleh karena itu Abu Bakar dinamakan As-Siddhiq (yang selalu membenarkan)”[1]عن أبي هريرة رضي الله عنه قال صلى رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاة الصبح ثم أقبل على الناس فقال بينا رجل يسوق بقرة إذ ركبها فضربها فقالت إنا لم نخلق لهذا إنما خلقنا للحرث فقال الناس سبحان الله بقرة تكلم فقال فإني أومن بهذا أنا وأبو بكر وعمر وما هما ثم وبينما رجل في غنمه إذ عدا الذئب فذهب منها بشاة فطلب حتى كأنه استنقذها منه فقال له الذئب هذا استنقذتها مني فمن لها يوم السَّبُعِ يوم لا راعيَ لها غيري فقال الناس سبحان الله ذئب يتكلم قال فإني أومن بهذا أنا وأبو بكر وعمر وما هما ثَمَّ Dari Abu Hurairoh berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam sholat subuh kemudian beliau menghadap para jemaah sholat lalu berkata, “Tatkala seseorang menggembala seekor sapi, kemudian diapun menunggangi sapi tersebut dan memukul sapi tersebut. Sapi itupun berkata, “Sesungguhnya aku tidaklah diciptakan untuk ini (untuk ditunggangi), namun aku hanyalah diciptakan untuk membajak.” Orang-orangpun berkata, “Maha suci Allah, sapi berbicara??”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku beriman terhadap hal ini, demikian juga Abu Bakar dan Umar beriman.” Berkata Abu Hurairah, “Dan tatkala itu Abu Bakar dan Umar sedang tidak ada (tidak bersama mereka sholat subuh-pen)”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Dan tatkala seorang penggembala sedang menggembalakan kambing-kambingnya tiba-tiba datang serigala dan membawa lari seekor kambingnya. Maka sang penggembalapun mengejar serigala tersebut dan sepertinya dia berhasil membebaskan kambing tersebut dari cengkraman serigala. Sang serigala tersebut berkata kepada sipenggembala, “Engkau telah membebaskan kambing itu dariku, maka siapakah yang akan menunggui (memperhatikan) kambing ini selain aku pada hari dimana singa datang mengambil kambing ini?[2]” Orang-orangpun berkata, “Maha suci Allah, serigala berbicara?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku beriman terhadap hal ini, demikian juga Abu Bakar dan Umar beriman”. Berkata Abu Hurairah, “Tatkala itu Abu Bakar dan Umar sedang tidak hadir”[3]Berkata Ibnu Hajar, “Kemungkinan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mengatakan demikian (padahal Abu Bakar dan Umar tatkala itu tidak hadir-pen) karena Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam tahu akan besarnya keimanan mereka berdua dan kuatnya keyakinan mereka”[4]. Beliau juga berkata, “…Dan kemungkinan juga beliau berkata demikian karena mereka berdua akan membenarkan khabar tersebut jika mereka mendengarnya dengan tanpa keraguan”[5]Coba seandainya kita sampaikan hadits ini kepada orang-orang yang mengagungkan akal mereka, tentu kita akan dapati banyak diantara mereka yang menolak hadits ini. Mungkin diantara mereka akan ada yang berkata “Bagaimana hewan bisa berbicara?, mana akalnya?”, ataupun diantara mereka ada yang mengatakan “Hadits ini lemah karena tidak masuk akal, meskipun dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari!!.”[6]Padahal Allah mampu untuk melakukan semuanya, jangankan hewan yang masih memiliki otak dan lisan bahkan tangan dan kakipun serta kulit yang tidak berotak dan tidak berlisan akan berbicara pada hari kiamat sebagaimana firman Allah:﴿الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ﴾ (يّـس:65)“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksian kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. 36:65)﴿وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ﴾ (فصلت:21) Dan mereka berkata kepada kulit mereka:”Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami” Kulit mereka menjawab:”Allah yang telah menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali yang pertama dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan”. (QS. 41:21)Apakah mereka menolak ayat-ayat ini karena menurut mereka tidak masuk akal??Berkata Ibnul Qoyyim, “Maka adab yang paling tertinggi terhadap Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam adalah pasrah menerima apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, mematuhi dan menjalankan perintahnya, menerima dan membenarkan berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tanpa mempertentangkannya dengan khayalan yang batil yang dinamakan “masuk akal” atau menolaknya karena syubhat atau ragu atau mendahulukan pendapat orang-orang dan kotoran-kotoran otak mereka diatas berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam…”[7]Di zaman sekarang ini banyak orang yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan alasan bertentangan dengan akal. Apakah mereka lupa bahwa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tidaklah berbicara kecuali dengan bimbingan Allah?? Apakah akal mereka yang lemah itu hendak mereka gunakan untuk menimbang kebenaran berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??.Penolakan terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam semakin banyak jika hadits-hadits tersebut berkaitan dengan perkara-perkara goib. Mereka yang menentang hadits-hadits Nabi tersebut mengukur kebenaran hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan akal mereka yang lemah. Mereka mengqiaskan (mengukur) perkara yang ghoib dengan hal-hal yang mereka lihat di alam nyata. Tentunya ini adalah kesalahan yang sangat fatal karena akal yang sehatpun tidak menerima bahwa alam ghaib disamakan dengan alam nyata. Inilah yang telah menimpa para pendahulu mereka dari kalangan orang-orang musyrik yang menolak dengan akal mereka berita isro’nya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsho dalam satu malam. Demikianlah syaitan senantiasa menggelincirkan umat ini dari jalan kebenaran.Lihatlah perkataan Umar bin Al-Khottob yang telah dijamin masuk surga, yang syaitan tidak berani bertemu dengannya, yang telah diberi oleh Allah kecerdasan dan ilmu yang tinggi, lihatlah perkataan beliau:قال يا أيها الناس اتهموا الرأي على الدين فلقد رأيتني أرد أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم برأيي اجتهادا فوالله ما آلو عن الحق وذلك يوم أبي جندل والكتاب بين رسول الله صلى الله عليه وسلم وأهل مكة فقال اكتبوا بسم الله الرحمن الرحيم فقالوا ترانا قد صدقناك بما تقول ولكنك تكتب باسمك اللهم فرضي رسول الله صلى الله عليه وسلم وأبيت حتى قال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم تراني أرضى وتأبى أنت قال فرضيت“Wahai manusia sekalian, curigailah pemikiran kalian dalam permasalahan agama[8]. Sungguh aku telah membantah perintah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan pendapatku (pemikiranku) karena aku berijtihad. Demi Allah aku bersungguh-sungguh (berijtihad dengan pemikiranku itu) untuk menuju kepada kebenaran. Hal itu terjadi pada waktu kejadian Abu Jandal[9], tatkala buku di antara Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan penduduk Mekah (yaitu orang-orang musyrik), lalu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tulislah Bismillahirrohmanirrahim!”, mereka berkata, “Apakah engkau mengira kami telah membenarkan engkau (adalah utusan Allah)?, tapi engkau tulis saja “Bismikallahumma”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam rela dengan hal itu, adapun aku tidak setuju, hingga Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata kepadaku “Engkau melihat aku telah ridha (setuju) lantas engkau enggan?”. Umar berkata, “Maka akupun rela”[10]Ungkapan seperti ini juga diucapkan oleh para sahabat yang lain, diantaranya Sahl bin Hunaif, beliau berkata:أيها الناس اتهموا أنفسكم فإنا كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم الحديبية ولو نرى قتالا لقاتلنا فجاء عمر بن الخطاب فقال يا رسول الله ألسنا على الحق وهم على الباطل فقال بلى فقال أليس قتلانا في الجنة وقتلاهم في النار قال بلى قال فعلام نعطي الدنية في ديننا أنرجع ولما يحكم الله بيننا وبينهم فقال يا بن الخطاب إني رسول الله ولن يضيعني الله أبدا فانطلق عمر إلى أبي بكر فقال له مثل ما قال للنبي صلى الله عليه وسلم فقال إنه رسول الله ولن يضيعه الله أبدا فنزلت سورة الفتح فقرأها رسول الله صلى الله عليه وسلم على عمر إلى آخرها فقال عمر يا رسول الله أو فتح هو قال نعم“Wahai manusia sekalian, curigailah diri kalian, sesungguhnya kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam pada waktu terjadi perjanjian Hudaibiyah[11] dan jika menurut kami adalah berperang maka kami akan berperang. Lalu datanglah Umar bin Al-Khottob dan berkata, “Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka berada di atas kebatilan?”, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Tentu saja”. Umar berkata, “Bukankah orang-orang yang terbunuh diantara kita (jika kita memerangi mereka) masuk surga dan orang-orang yang terbunuh dari mereka masuk neraka?”, Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Tentu saja”. Umar berkata, “Jika demikian, lantas mengapa kita bersikap merendah pada agama kita?, apakah kita kembali ke Madinah padahal Allah belum memutuskan perkara antara kita dengan mereka?”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Wahai Ibnul Khottob, sesungguhnya aku adalah utusan Allah, dan Allah tidak akan menyia-nyiakan aku selamanya”. Lalu Umar pergi ke Abu Bakar dan ia berkata kepadanya apa yang telah dikatakannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, Abu Bakarpun berkata kepaanya, “Sesungguhnya ia adalah utusan Allah dan Allah tidak akan menyia-nyiakannya selamanya”. Lalu turunlah surat Al-Fath dan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam membacakannya kepada Umar hingga akhir surat, lalu berkata Umar, “Wahai Rasulullah, apa itu adalah Al-Fath (kemenangan kita di Mekah kelak)?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Iya”[12]Ali bin Abi Tholib berkata,لو كان الدين بالرأي لكان أسفل الخف أولى بالمسح من أعلاه وقد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يمسح على ظاهر خفيه“Jika seandainya agama itu (hanya sekedar) bersandar dengan akal maka bagian bawah khuf lebih utama untuk diusap (tatkala wudlu-pen) daripada bagian atas khuf. Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mengusap bagian atas kedua khufnya”[13]Sungguh indah perkataan Ibnu Taimiyah[14],فيا ليت شعرى بأي عقل يوزن الكتاب والسنة فرضى الله عن الإمام مالك بن أنس حيث قال أو كلما جاءنا رجل أجدل من رجل تركنا ما جاء به جبريل الى محمد لجدل هؤلاء“Seandainya saya tahu dengan dengan akal siapakah hendak ditimbang Al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam?, Semoga Allah meridhai Imam Malik bin Anas tatkala beliau berkata, “Apakah setiap datang orang yang lebih pandai bedebat daripada orang yang lain lantas kita tinggalkan apa yang diturunkan Jibril kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam karena kepandaian debat mereka??”[15]2. Mengagungkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan tidak menentangnya dengan pendapat sendiriDiantara bukti yang paling kuat yang menunjukkan kecintaan seseorang kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yaitu pengagungan terhadap sabda-sabda dan wejangan-wejangan beliau dan tidak menentang keputusan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Inilah yang telah direalisasikan oleh para sahabat dan para imam kaum muslimin sepeninggal para sahabat.Allah berfirman:﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالاً مُبِيناً﴾ (الأحزاب:36)Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. 33:36)﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً﴾ (الأحزاب:21)Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. 33:21) ﴿وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلاغُ الْمُبِينُ﴾ (النور: من الآية54)“Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.Dan tiada lain kewajiban rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (QS 24:54)﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63)maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. 24:63)﴿أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّهُ مَنْ يُحَادِدِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَأَنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِداً فِيهَا ذَلِكَ الْخِزْيُ الْعَظِيمُ﴾ (التوبة:63)Tidakkah mereka (orang-orang munafik itu) mengetahui bahwasannya barangsiapa menentang Allah dan Rasuil-Nya, maka sesungguhnya neraka Jahannamlah baginya, dia kekal di dalamnya. Itulah adalah kehinaan yang besar. (QS. 9:63)Berkata Al-Humaidi, “Kami sedang bersama Imam Asy-Syafi’i, lalu datanglah seseorang dan bertanya tentang suatu permasalahan. Maka As-Syafi’i berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam telah memutuskan permasalahan ini dengan hukum demikian dan demikian”. Orang itu berkata kepada Imam As-Syafi’i, “Bagaimana menurut pendapat Anda?”, maka Imam As-Syafii berkata,سبحان الله!! تراني في كنيسة؟! تراني في بيعة؟! ترى على وسطي زُنَّارًا؟! أقول لك قضى فيها رسول الله وأنت تقول: ما تقول أنت؟!“Maha suci Allah, apakah engkau sedang melihatku di gereja?!, apakah engkau sedang melihatku di tempat ibadah orang-orang yahudi?!, apakah engkau melihat di pinggangku ada zunnar (yaitu sabuk yang dipakai oleh orang-orang Nasrani)?!. Aku katakan kepadamu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memutuskan perkara ini dengan hukuman demikian dan demikian lantas engkau berkata “Bagaimana menurut pendapatmu?”?![16]عَنْ عَبْدِ الله بْنِ مُغَفَّلٍ : نَهَى النَّبِيُّ عَنِ الْخَذْفِ وَقَال((إِنَّهَا لاَتَصْطَادُ صَيْدًا وَلاَ تَنْكَأُ عَدُوًا وَلَكِنَّهَا تَفْقَأُ الْعَيْنَ وَتَكْسِرُ السِّنَّ)) فَقَالَ رَجُلٌ : وَمَا بَأْسُ هَذَا؟ فَقَالَ : إِنِّي أُحَدِّثُكَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ وَتَقُوْلَ هَذَا؟ وَاللهِ لاَأُكَلِّمُكَ أَبَدًاDari Abdullah bin Mugoffal bahwasanya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam melarang khadzf (mengutik dengan kerikil tatkala berburu untuk melukai hewan buruan-pen) dan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya khadzf (kutikan) itu tidaklah menghasilkan hewan buruan, juga tidak mematikan musuh, namun hanya membutakan mata dan mematahkan gigi”. Orang itupun berkata kepada Abdullah, “Memangnya kenapa dengan khadzf?”, maka Abdullah berkata, “Saya menyampaikan kepada engkau hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lalu engkau berkata demikian?, demi Allah saya tidak akan berbicara denganmu selamanya!”.[17]Imam An Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan pemboikotan terhadap ahlul bid’ah dan pelaku kefasikan dan penentang sunnah setelah dijelaskan kepadanya, dan boleh memboikotnya secara terus menerus. Adapun larangan dari memboikot seorang muslim lebih dari tiga hari hanyalah berlaku pada orang yang bersalah karena kepentingan pribadi atau karena persoalan kehidupan dunia. Adapun para ahlul bid’ah dan semisal mereka maka pemboikotan terhadap mereka dilakukan secara terus menerus.[18] Padahal disebutkan dalam riwayat Muslim bahwa pria yang diboikot oleh Abdullah tersebut merupakan kerabat keluarga beliau.Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan bolehnya memboikot orang yang menyelisihi sunnah meninggalkan berbicara dengannya, dan hal ini tidak termasuk dalam larangan dari memboikot (saudara sesama muslim) lebih dari tiga hari, karena larangan tersebut hanyalah jika berkaitan dengan pemboikotan karena perkara pribadi”[19]Dari Salim bin Abdillah, bahwasanya Abdullah bin Umar berkata:سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ : ((لاَتَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأَنَّكُمْ إِلَيْهَا)). فَقَالَ بِلاَلُ بْنِ عَبْدِ الله : وَاللهِ لَنَمْنَعُهُنَّ.فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ عَبْدِ الله فَسَبَّهُ سَبًّا شَدِيْدًا مَا سَمِعْتُهُ سَبَّهُ مِثْلَهُ قَطٌ, وَقَالَ : أُخْبِرُكَ عَنْ رَسُلِ اللهِ وَتَقُوْلُ : وَاللهِ لَنَمْنَعُهُنَّSaya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian pergi ke mesjid-mesjid jika mereka telah meminta idzin kepada kalian” Lalu berkatalah Bilal bin Abdullah bin Umar (yaitu putra Abdullah bin Umar-pen), “Demi Allah kami akan melarang mereka (ke mesjid)”. Maka Abdullah bin Umarpun menghadap kepadanya lalu mencelanya dengan celaan yang sangat keras yang saya sama sekali tidak pernah mendengar ia mencela seperti itu, lalu berkata, “Saya mengabarkan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lantas engkau berkata “Demi Allah kami akan melarang mereka”??”[20] Dalam satu riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Muslim فَضَرَبَ فِيْ صَدْرِهِ “Maka Abdullahpun memukul dadanya”Imam Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan hukuman terhadap orang yang protes terhadap sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan yang membantah sunnah dengan pemikirannya. Hadits ini juga menunjukan (bolehnya) hukuman seorang bapak kepada anaknya walaupun sang anak telah dewasa”[21]Berkata Ibnu Hajar[22], “Tidaklah Abdullah mengingkari putranya Bilal dengan pengingkaran yang sangat keras karena Bilal secara langsung menyelisihi hadits, namun kalau seandainya Bilal berkata misalnya “Sesungguhnya zaman sudah berubah, dan sebagian wanita terkadang nampak dari mereka keinginan pergi ke mesjid namun ternyata mereka punya maksud yang lain” maka yang nampak Abdullah bin Umar tidak akan mengingkarinya (sedemikian rupa) sebagaimana yang diisyaratkan oleh Aisyah[23]”Beliau juga berkata, “Dan diambil (faedah) dari pengingkaran Abdullah kepada putranya yaitu pemberian hukuman dan pelajaran kepada orang yang menentang sunnah Nabi dengan berlandaskan pikirannya dan kepada orang alim namun mengikuti hawa nafsunya, dan bolehnya seorang bapak memberi hukuman dan pelajaran kepada anaknya walaupun sang anak telah besar dan dewasa jika ia mengucapkan suatu perkataan yang tidak pantas, serta bolehnya memberi hukuman dengan menghajr (memutuskan hubungan). Telah datang riwayat dari jalan Ibnu Abi Najiih dari Mujahid pada Musnad Imam Ahmad فَمَا كَلَّمَهُ عَبْدُاللهِ حَتَى مَاتَ (Maka Abdullah bin Umar tidak pernah berbicara kepada anaknya (Bilal) hingga wafat)[24]. Jika riwayat ini shahih maka ada kemungkinan bahwa salah satu dari keduanya tidak lama kemudian meninggal setelah terjadinya kisah ini.”[25]عن عطاء بن يسار : أن رجلا باع كِسرة من ذهب أو ورق بأكثر من وزنها، فقال له أبو درداء : سمعت رسول الله يقول: ((يُنْهَى عَنْ مِثْلِ هَذَا إِلاَّ مَثَلا بِمَثَلٍ)). فقال الرجل: ما أرى بمثل هذا بأسًا. فقال أبو درداء : من يعذرني من فلان؟، أحدثه عن رسول الله ويخبرني عن رأيه، لا أساكنه بأرض أنت بهاDari ‘Ato bin Yasar, ada seseorang yang menjual sepotong (sebongkah) emas atau perak dengan harga yang lebih berat dari berat bongkahan tersebut. Maka Abu Darda’pun berkata kepadanya, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata ((Dilarang dari yang seperti ini kecuali sama beratnya )antara emas atau perak yang di jual (di tukar) dengan perak atau emas yang di jadikan sebagai pembayar)). Orang tersebut berkata, “Menurut saya tidak mengapa”. Maka Abu Darda’pun berkata kepadanya, “Siapa yang menghalangiku dari orang ini?, aku sampaikan kepadanya hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam lantas dia menyampaikan kepadaku pendapatnya (yang menentang hadits). Saya tidak akan tinggal di tempat yang kamu berada di situ”[26]عن الأعرج قال : سمعت أبا سعيد الخدري يقول لرجل: أتسمعني أحدث عن رسول الله أنه قال: ((لاَ تَبِيْعُوْا الدِّيْنَارَ بِالدِّيْنَارِ وَالدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمِ إِلاَّ مَثَلا بِمَثَلٍ، وَ لاَ تَبِيْعُوْا مِنْهَا عَاجِلاَ بِآجِلٍ)) ثم أنت تفتي بما تفتي؟، والله لايؤويني وإياك ما عشت إلا المسجد!”Dari Al-A’roj berkata, “Saya mendengar Abu Said Al-Khudri berkata kepada seseorang, “Tidakkah engkau mendengarkan perkataanku?, aku sampaikan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bahwasanya ia bersabda ((Janganlah kalian menjual dinar dengan dinar atau dirham dengan dirham kecuali jika sama sama berat timbangannya, dan janganlah kalian menjualnya dengan tidak kontan)), kemudian engkau berfatwa dengan fatwamu (yang menyelisihi hadits)??. Demi Allah kita tidak akan berada di bawah satu atap selama hidupku kecuali di mesjid”[27]Berkata Al-Hakim, :”Saya mendengarnya –yaitu Abu Bakar As-Shibgi (wafat pada tahun 342 H)- tatkala dia sedang berbicara dengan seorang ahli fikih, dia berkata, “Sampaikanlah kepada kami riwayat hadits dari jalan Sulaiman bin Harb!”. Maka ahli fiqh itu berkata, حَدَّثَنَا دَعْنَا مِنْ “Tinggalkan kami dari perkataan حَدَّثَنَا (Telah menyampaikan kepada kami), إِلَى مَتَى حَدَّثَنَا وَ أَخْبَرَنَاsampai kapan terus (kita sibuk dengan) حَدَّثَنَا dan أَخْبَرَنَا (Telah mengabarkan kepada kami)??. Maka Abu Bakar As-Sibgi berkata, يا هذا لست أشُمُّ من كلامك رائحة الإِيْمَانِ، وَلاَ يَحِلُّ لَكَ أَنْ تدخل دَاري “Wahai fulan, saya tidak mencium dari perkataanmu bau kaimanan, dan tidak halal bagi engkau memasuki rumahku”. Kemudian diapun memboikot ahli fikh tersebut hingga dia wafat.[28]Abul Husain At-Thobsi berkata, “Saya mendengar Abu Sa’id Al-Ashthikhri berkata –dan tatkala itu datang seseorang kepadanya dan bertanya kepadanya, “Apakah boleh beristinja’ dengan tulang?- maka ia (Abu Sa’id) menjawab, “Tidak boleh”. Orang itu berkata, “Kenapa tidak boleh?”, ia berkata, “Karena Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda ((هُوَ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنَ الْجِنِّ)) “Dia adalah bekal (makanan) saudara-saudara kalian dari golongan jin”. Orang itu menimpali, “Bukankah manusia lebih mulia daripada jin?” ia berkata, “Tentu manusialah yang lebih mulia”. Orang itu berkata, “Jika demikian, lantas mengapa boleh beristinja’ dengan air, padahal air adalah minuman manusia?”, iapun menerjang orang itu dan memegang lehernya dan berkata “Wahai zindik (munafik), engkau menentang sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??. Lalu ia (Abu Sa’id) mencekik orang itu, kalau tidak segera saya cegah mungkin ia telah membunuh orang itu”[29]Ibnul Qoyyim berkata, “Apakah ada diantara para sahabat yang tatkala mendengar hadits Nabi lantas memabantahnya dengan qiyasnya?, atau dengan perasaannya?, atau dengan pendapatnya?, atau dengan akalnya?, atau dengan siasat politiknya???…apakah ada diantara mereka yang lebih mendahulukan akal atau qiyas atau perasaan atau politik atau taklid dari pada hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ??… Sungguh Allah telah memuliakan dan mensucikan dan menjaga mata mereka dari melihat wajah orang yang demikian halnya (yang menentang hadits Nabi dengan akal atau perasaannya) atau membiarkan ada orang seperti ini dizaman mereka.Umar bin Khottob telah memberi hukuman pedang kepada orang yang mendahulukan pendapatnya dari pada hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan berkata, “ini adalah pendapatku”.Ya Allah… bagaimana jika Umar melihat apa yang kita lihat sekarang ini?? Jika Umar menyaksikan musibah yang menimpa kita berupa sikap mengedepankan pendapat si fulan dan si fulan dari pada perkataan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang terjaga dari kesalahan?? Bagaimana jika Umar melihat penentangan orang-orang yang menampilkan pendapat-pendapat mereka dan lebih mengedepankan pendapat dan pemikiran mereka daripada perkataan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam?? Hanyalah Allah tempat meminta pertolongan, Dari Dialah kita diciptakan dan kepadaNyalah kita kembali”.[30]Allah berfirman:﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لا تَشْعُرُونَ﴾ (الحجرات:2)Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dam janganlah kamu berkata padanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari. (QS. 49:2)Berkata Ibnul Qoyyim mengomentari ayat ini, “Maka Allah memperingatkan orang-orang mukmin dari terhapusnya amalan mereka jika mereka mengeraskan suara mereka di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam sebagaimana mereka mengeraskan suara mereka diantara mereka.Dan terhapusnya amalan dalam permasalahan ini bukanlah dikarenakan kemurtadan tetapi dikarenakan kemaksiatan yang bisa menghapuskan amal padahal pelakunya tidak merasa. Bagaimana pula dengan orang yang mengedapankan perkataan, petunjuk, dan jalan selain Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam diatas perkataan, petunjuk, dan jalan Rasulullah??, bukankah orang seperti ini juga telah menghapus amalannya dan dia dalam keadaan tidak sadar??[31]3. Tidak mengedapankan perkataan siapapun diatas perkataan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallamAs-Sya’bi berkata kepada seseorang, مَا حدَّثُوك عن رسول الله فخذ به وما قالوه برأيهم فَأَلْقِهِ في الحُشِّ “Apa saja yang mereka sampaikan kepadamu dari Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka ambillah dan apa saja yang mereka katakan dari pendapat mereka maka buanglah di jamban (tempat buang air)[32]Berkata Umar bin Abdilaziz, لارأْيَ لأَحَدٍ مع سنةٍ سنَّهَا رسولُ الله “Tidak dilihat pendapat siapapun jika telah ada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[33]Imam As-Syafi’I berkata, أَجْمعَ الناسُ على أنَّ من استبانتْ له سنةٌ عن رسول الله لم يكن له أنْ يَدَعَها لِقول أحد من النَّاس “Manusia telah sepakat bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya suatu sunnah dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tidak boleh baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut karena mengikuti perkataan (pendapat) seseorang”. Dan telah sah bahwasanya beliau juga pernah berkata, لا قول لأَحَدٍ مع سنةِ رسولِ الله “Tidak dilihat pendapat siapapun jika telah ada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[34]Berkata Ibnu Khuzaimah, , لا قول لأَحَدٍ مع رسولِ الله إِذَا صَحَّ الْخَبَرُ غنه “Tidak dipandang perkataan siapapun jika telah sah sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[35]Dari Ibnu Abbas, beliau berkata, “Nabi berhaji tamattu’[36], maka Urwah bin Az-Zubair berkata, “Abu Bakar dan Umar melarang tamattu’”. Ibnu Abbas menimpali perkataannya, أُرَاهُم سَيَهْلَكُوْنَ، أَقُوْلُ قَالَ النَّبِيُّ وَيَقُوْلُوْنَ: نَهَى أَبُو بَكْرٍ وَ عُمَرُ “Aku melihat mereka akan binasa, aku menyampaikan kepada mereka “Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda demikian”, namun mereka berkata “Abu Bakar dan Umar melarang.”[37]Dalam riwayat yang lain beliau berkata, يُوْشِكُ أَنْ تَنْزِلَ حِجَارَةٌ مِنَ السَّمَاءِ، أَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُونَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ؟؟! “Hampir saja menimpa kalian hujan batu dari langit, aku berkata “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata demikian” lantas kalian berkata, “Abu Bakar dan Umar berkata demikian dan demikian”[38]Berkata Syaikh Ibnu Al-Utsaimin, “Abu Bakar dan Umar adalah orang yang paling terbaik dari umat ini, dan yang paling dekat kepada kebenaran. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam telah bersabda إِنْ يُطِيْعُوا أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَرْشُدُوا “Jika mereka patuh kepada Abu Bakar dan Umar maka mereka akan mendapat petunjuk”[39], dan diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda اِقْتَدَوْا بِالَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ “Teladanilah dua orang sepeninggalku yaitu Abu Bakar dan Umar!”[40]. Beliau shallallahu ‘alihi wa sallam juga bersabda عَلَيْكُمْ بِسُنّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِي تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَجَذَِ “Wajib atas kalian untuk mengikuti sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rosyidin yang mendapat petunjuk sepeninggalku. Berpegangteguhlah dengannya dan gigitlah dengan geraham-geraham kalian”[41]. Dan tidak pernah diketahui dari Abu Bakar dan Umar bahwasanya keduanya menyelisihi hadits yang sangat jelas dari Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan akal mereka berdua. Maka jika ada orang yang menghadapkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan perkataan Abu Bakar dan Umar maka dikawatirkan akan turun hujan batu dari langit bagaimana lagi dengan orang yang menentang hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dengan membawakan perkataan orang yang jauh di bawah derajat mereka berdua?? Padahal perbedaan antara orang tersebut dengan Abu Bakar dan Umar seperti bedanya langit dan bumi??, tentunya hukumannya lebih parah lagi.[42]”Berkata Salim bin Abdillah,إني لجَاَلِسٌ مع ابن عمر في المسجد إذ جاءه رجل من إهل الشام فسأله عن التمتع بالعمرة إلى الحج؟ فقال ابن عمر : حسن جميل. فقال: فإن أباك كان ينهى عن ذلك؟ فقال: ويلك! فإن كان أبي قد نهى عن ذلك وقد فعله رسول الله وأمر به، فبقول أبي تأخذ أم بأمر رسول الله؟ قال بأمر رسول الله. فقال : فقم عني“Aku sedang duduk bersama Ibnu Umar di masjid tiba-tiba datang seseorang dari penduduk negeri Syam, lalu dia bertanya kepada Ibnu Umar tentang umrah bersama haji?, maka Ibnu Umar berkata, “(Ini adalah perkara yang) baik dan bagus”. Orang itu berkata, “Tapi ayahmu (yaitu Umar bin Al-Khottob) dulu melarang perkara ini?”. Ibnu Umar berkata, “Celaka engkau, jika ayahku telah melarang perkara ini dan perkara ini telah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan telah memerintahkannya maka perkataan ayahku yang kau pegang ataukah perintah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam?!”. Orang itu berkata, “Perintah Nabi”. Ibnu Umar lalu berkata, “Menyingkirlah dariku!!”.[43]Berkata Abu As-Saib, “Kami berada bersama Imam Waki’ lalu beliau berkata kepada seseorang yang termasuk ahlu ro’yi أَشْعَرَ رَسُوْلُ اللهِ “Rasulullah berbuat isy’ar[44]”. Orang itupun menimpali, “Tapi Abu Hanifah berpendapat bahwa isy’ar itu adalah mutslah (penyiksaan dengan mencincang)”. Kemudian orang itu melanjutkan perkataannya, “Telah datang dari Ibrahim An-Nakho’i bawhasanya dia berkata, “Isy’ar itu mutslah”. Maka akupun melihat Imam Waki’ marah besar dan berkata: أَقُوْلُ لَك ٌَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُ قَالَ إِبْرَاهِيْمُ؟؟ مَا أَحَقَّكَ بِأَنْ تُحْبَسَ ثُمَّ لاَتَخْرُجَ حَتَّى تَنْزِعَ عَن قَوْلِكَ “Aku berkata kepadamu Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda demikian lantas engkau berkata Ibrahim berkata demikian..!!, engkau sungguh sangat pantas untuk dipenjara kemudian tidak keluar dari penjara tersebut hingga engkau mencabut perkataanmu ini!”[45]Berkata Imam Ahmad: عجِبتُ من قَومٍ عرَفوا الإسنادَ وَصِحَّتَهُ يذهبون إلى رَأْيِ سُفيانَ واللهُ يقول : ﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63). أتدري ما الفتنة؟ الفتنة شرك، لعله إذا ردَّ بعضَ قوله أَن يقعَ في قلبه شيء من الزيغ فَيهْلِك “Aku heran terhadap sauatu kaum yang mereka mengetahui tentang isnad dan shohihnya isnad tersebut lantas mereka mengikuti pendapat Sufyan (At-Tsauri yang menyelisihi hadits Rasulullah-pen), padahal Allah telah berfirman: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. 24:63). Tahukah engkau apa yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat ini?, maksudnya adalah keyirikan, karena ia jika menolak sebagian hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka akan masuk dalam hatinya suatu penyimpangan lalu ia celaka”[46]Namun yang sangat menyedihkan apa yang terjadi pada kaum muslimin, banyak dari mereka yang terlalu berlebihan dalam mengagungkan imam madzhab mereka, guru-guru mereka, kiyai-kiyai mereka sampai-sampai mereka lebih mendahulukan pendapat imam-imam mereka daripada hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam.Ibnu Sirin menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam kepada seseorang lalu orang itu berkata, “Si fulan dan si fulan telah berkata ini dan itu..”, maka Ibnu Sirinpun berkata أُحَدِّثُكَ عَنِ النَّبِيِّ وَتَقُوْلُ قَالَ فُلاَنٌ وَفُلاَنٌ كَذَا وَكَذَا؟، وَاللهِ لاَأُكَلِّمُكَ أَبَدًا “Aku menyampaikan kepadamu hadits dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam lantas engkau berkata, “Si fulan dan si fulan telah berkata ini dan itu”?, demi Allah aku tidak akan berbicara denganmu selamanya”[47]4. Berhukum kepada sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam jika terjadi perselisihan dalam permasalahan apapunAllah berfirman﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالاً مُبِيناً﴾ (الأحزاب:36)Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. 33:36)﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً﴾ (النساء:59)Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. 4:59)Firman Allah شَيْءٍ “sesuatu”, dalam ayat ini mencakup seluruh perselisihan baik dalam masalah usul maupun masalah furu’[48]﴿فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً﴾ (النساء:65)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)Berkata Ibnu Taimiyah, “Semua yang keluar dari sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan syari’atnya (tidak berhukum dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam) maka Allah telah bersumpah dengan Dzatnya Yang Suci bahwasanya mereka tidaklah beriman hingga mereka ridha dengan hukum yang diputuskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam di semua perkara yang mereka perselisihkan baik perkara agama maupun perkara dunia, dan hingga tidak tersisa dalam hati mereka rasa keberatan terhadap keputusan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[49]﴿ألَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلالاً بَعِيداً وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُوداً﴾ (النساء:60-61) Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka:”Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul,” niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS. 4:60-61) Berkata Ibnul Qoyyim, “Maka Allah menjadikan sikap berpaling dari apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan sikap memandang kepada hukum selain hukum Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam merupakan hakikat dari kemunafikan, sebagaimana hakikat dari keimanan adalah menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam pemutus perkara dan tidak adanya keberatan dalam dada dari keputusan yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam serta pasrah menerima dengan keputusan tersebut, ridha sesuai dengan kehendak sendiri karena kecintaan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Inilah hakikat dari keimanan, dan sikap berpaling adalah hakikat dari kemunafikan”[50]Dan hal inilah (kembali kepada sunnah Nabi tatkala terjadi perselisihan) yang diserukan oleh para Imam madzhab. Namun sungguh menyedihkan betapa banyak para pengikut madzhab yang fanatik dengan madzhab mereka. Mereka memegang teguh pendapat imam madzhab mereka, seakan-akan perkataan imam mereka turun dari langit[51], seakan-akan imam mereka ma’sum (terjaga dari kesalahan). Padahal ini menyelisihi wasiat dari para imam madzhab tersebut.[52]a. Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit Al-Kufi,Diantara wasiat-wasiat beliau adalah: إذا صح الحديث فهو مذهبي“Jika telah shahih suatu hadits maka itulah madzhabku”[53] لا يحل لأحد أن يأخذ بقولنا ما لم يعلم من أين أخذناه“Tidak halal bagi seorangpun untuk mengambil pendapat kami jika dia tidak tahu dari mana kami mengambil pendapat tersebut”[54]وفي رواية : ( حرام على من لم يعرف دليلي أن يفتي بكلامي )Dalam riwayat yang lain, “Haram atas orang yang tidak mengetahui dalilku untuk berrfatwa dengan pendapatku” زاد في رواية : ( فإننا بشر نقول القول اليوم ونرجع عنه غدا )Dalam riwayat yang lain, “Sesungguhnya kami hanyalah manusia, kami menyatakan suatu pendapat pada hari ini kemudian esok harinya kami cabut pendapat tersebut” وفي أخرى : ( ويحك يا يعقوب ( هو أبو يوسف ) لا تكتب كل ما تسمع مني فإني قد أرى الرأي اليوم وأتركه غدا وأرى الرأي غدا وأتركه بعد غد )Dalam riwayat yang lain, “Celaka engkau wahai Ya’qub (yaitu Abu Yusuf), janganlah engkau menulis semua yang kau dengar dariku, karena aku terkadang menyatakan suatu pendapat pada hari ini kemudian esok harinya aku tinggalkan pendapatku tersebut, dan terkadang aku menyatakan suatu pendapat di esok hari kemudian lusanya aku tinggalkan pendapatku tersebut.”Berkata Syaikh Al-Albani, “Hal ini terjadi karena Imam Abu Hanifah banyak membangun pendapat-pendapatnya di atas qias, lalu nampak baginya ada qias lain yang lebih kuat, atau sampai kepadanya hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam (yang tadinya tidak diketahuinya) kemudian diapun mengambil hadits tersebut dan meninggalkan pendapatnya yang lalu”[55]b. Imam Malik bin AnasDiantara wasiat-wasiat beliau adalah:إنما أنا بشر أخطئ وأصيب فانظروا في رأيي فكل ما وافق الكتاب والسنة فخذوه وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة فاتركوه“Sesungguhnya aku hanyalah manusia berbuat benar dan bersalah, maka lihatlah kepada pendapatku, semua pendapatku yang sesuai denga Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka ambillah dan semua yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tinggalkanlah”[56]ليس أحد بعد النبي صلى الله عليه وسلم إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي صلى الله عليه وسلمTidak seorangpun setelah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamkecuali pendapatnya bisa diterima atau ditolak, kecuali Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam”[57]قال ابن وهب : سمعت مالكا سئل عن تخليل أصابع الرجلين في الوضوء ؟ فقال : ليس ذلك على الناس، قال فتركته حتى خف الناس فقلت له : عندنا في ذلك سنة فقال : وما هي ؟ قلت : حدثنا الليث بن سعد وابن لهيعة وعمرو بن الحارث عن يزيد بن عمرو المعافري عن أبي عبد الرحمن الحنبلي عن المستورد بن شداد القرشي قال : رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يدلك بخنصره ما بين أصابع رجليه . فقال : إن هذا الحديث حسن وما سمعت به قط إلا الساعة ثم سمعته بعد ذلك يسأل فيأمر بتخليل الأصابعBerkata Ibnu Wahb, “Saya mendengar Malik ditanya tentang (hukum) menyela-nyela jari-jari kaki tatkala wudlu”, beliau berkata, “Hal itu tidak dilakukan oleh orang-orang”, maka akupun meninggalkannya hingga orang-orang sudah sepi lalu aku katakan kepadanya, “Kami mengetahui sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tentang hal itu”, Imam Malik berkata, “Sebutkan sunnah tersebut!”. Aku berkata, “Telah menyampaikan kepada kami Al-Laits bin Sa’ad dan Ibnu Lahi’ah dan ‘Amr bin Al-Harits dari Yazid bin ‘Amr Al-Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habali dari Al-Mustaurod bin Syaddad Al-Qurosyi, ia berkatam “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menggosok dengan jari keingkingnya sela-sela jari-jari kakinya”. Lalu berkata Imam Malik, “Hadits ini adalah hadits yang hasan, aku sama sekali tidak pernah mendengarnya kecuali sekarang.” Kemudian saya mendengar ia ditanya setelah itu maka iapun memerintahkan untuk menyela jari-jari kaki tatkala wudlu”[58]c. Imam As-Syafi’iDiantara wasiat-wasiat beliau adalah:أَجْمعَ الناسُ على أنَّ من استبانتْ له سنةٌ عن رسول الله لم يكن له أنْ يَدَعَها لِقول أحد من النَّاس“Manusia telah sepakat bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya suatu sunnah dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tidak boleh baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut karena mengikuti perkataan (pendapat) seseorang” )إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا بسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم ودعوا ما قلت(. وفي رواية ( فاتبعوها ولا تلتفتوا إلى قول أحد )“Jika kalian mendapatkan dalam kitab-kitabku apa yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam maka bepandapatlah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan tinggalkanlah pendapatku”, dalam riwayat yang lain, “Ikutilah sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan janganlah kalian melihat pendapat siapapun”[59] ( إذا صح الحديث فهو مذهبي )“Jika telah shahih suatu hadits maka itulah madzhabku”[60]إذا رأيتموني أقول قولا وقد صح عن النبي صلى الله عليه وسلم خلافه فاعلموا أن عقلي قد ذهب.“Jika kalian mendapatiku menyatakan suatu pendapat padahal ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang menyelisihi pendapatku itu maka ketahuilah tatkala itu akalku sedang tidak ada”[61]كل حديث عن النبي صلى الله عليه وسلم فهو قولي وإن لم تسمعوه مني“Semua hadits dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka itulah pendapatku walaupun kalian tidak mendengar aku menyatakan pendapatku tersebut”[62]d. Imam Ahmad bin HanbalDiantara wasiat-wasiat beliau:لا تقلدني ولا تقلد مالكا ولا الشافعي ولا الأوزاعي ولا الثوري وخذ من حيث أخذوا“Janganlah kalian taklid kepadaku, dan jangan taklid kepada Malik, As-Syafi’i, Al-Auza’i, Ats-Tsauri, namun ambillah dari mana mereka mengambil”[63]رأي الأوزاعي ورأي مالك ورأي أبي حنيفة كله رأي وهو عندي سواء وإنما الحجة في الآثارBeliau juga berkata, “Pendapat Al-Auza’i, pendapat Malik, pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, semuanya sama di sisiku. Hujjah (argumen) hanyalah pada atsar (hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam)”[64]Syaikh Al-Albani berkata (setelah menyebutkan wasiat-wasiat empat imam madzhab di atas), “Inilah perkataan para Imam madzhab tentang perintah untuk berpegang teguh dengan hadits dan larangan untuk mentaklid mereka tanpa dalil. Perkataan-perkataan mereka ini sangat jelas, tidak bisa dipungkiri, dan tidak bisa ditarik ulur maknanya. Oleh karena itu barangsiapa yang berpegang teguh dengan semua yang shahih dari sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam walaupun menyelisihi sebagian pendapat para imam madzhab maka tidaklah dikatakan dia telah tampil beda (menyelisihi) atau telah keluar dari jalan para imam madzhab, bahkan dia adalah pengikut para imam madzhab tersebut dan telah berpegang teguh kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Berbeda dengan orang yang meninggalkan sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang shahih hanya karena menyelisihi pendapat para imam madzhab, orang seperti ini pada hakekatnya telah menentang para imam madzhab dan menyelisihi perkataan dan wasiat mereka sebagaimana telah disebutkan disatas. Allah berfirman:﴿فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً﴾ (النساء:65)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63)Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. 24:63)”[65] Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Diriwayatkan oleh Al-Hakim 3/62 dan beliau berkata, “Ini adalah hadits yang shahih sesuai dengan kriteria persyaratan Imam Bukhari dan Muslim dan keduanya tidak mengeluarkan hadits ini (dalam kitab shahih mereka). Dan beliau disepakati oleh Ad-Dzahabi. Dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani karena syawahidnya (As-Shahihah no 306)[2] Maksud dari perkataan serigala ini adalah “Engkau wahai penggembala kambing yang telah merebut kembali kambingmu dariku, sesungguhnya engkau suatu saat akan lari tatkala datang singa menerkam kambing ini dan engkau tidak bisa menyelamatkannya, lalu singa tersebut memakan kambing itu hingga puas kemudian akulah sendiri yang berada (menunggui/memperhatikan kambing itu) hingga selesai singa itu makan, lalu aku memakan kambing yang tersisa dari lahapan singa.” (Fathul Bari 7/35 penjelasan hadits no 3663)[3] HR Al-Bukhari no 3471, dan dalam tempat-tempat yang lain no 2324, 3663, dan 3690[4] Fathul Bari 7/35 penjelasan hadits no 3663[5] Fathul Bari 6/634, penjelasan hadits no 3471[6] Jangankan hadits yang ini bahkan hadits yang tidak aneh saja mereka tolak sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dimana Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda :قال النبي إذا وقع الذباب في شراب أحدكم فليغمسه ثم لينزعه فإن في إحدى جناحيه داء والأخرى شفاء “Jika sesekor lalat jatuh di minuman salah seorang dari kalian maka hendaklah ia memebenamkan lalat tersebut (dalam minumannya) kemudia mengeluarkan lalat tersebut karena pada salah satu sayap lalat tersebut ada racun dan pada sayap yang lain ada obat”Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Abu Dawud no 3844, Ibnu Majah no 3503, Ahmad no 7353, 7562, 8642, 9024, 9157, 9719, 11205, Ibnu Hibban no 1246, 1247, 5250, Ibnu Khuzaimah no150 (1/56), An-Nasai (Al-Kubro) no 4588 (3/88), Al-Baihaqi no 1122, 1125. Hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Abu Sa’I Al-Kudri. Juga dirwayatkan dari Anas bin Malik sebagaimana dalam riwayat Al-Bazzar dengan para perawi yang tsiqoh sebagaimana perkataan Ibnu Hajar (Al-Fath 10/308 syarh hadtis no 5782) dari riwayat ‘Abdullah bin Al-Mutsanna dari paman beliau Tsumamah bahwasanya pamannya tersebut menyampaikan kepadanya seraya berkata,كنا عند أنس فوقع ذباب في إناء فقال أنس بأصبعه فغمسه في ذلك الإناء ثلاثا ثم قال بسم الله وقال أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أمرهم أن يفعلوا ذلك“Kami bersama Anas, lalu jatuh seeokr lalat di sebuah cangkir maka Anaspun mneclupkan lalat tersebut dengan jarinya dalam cangkir tersebut tiga kali kemudian ia berkata “Bismillah” dan berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan mereka (para sahabat) untuk melakukannya”Sebagian mereka ada yang berkata mengomentari hadits ini, “Saya mengambil perkataan Dokter yang kafir dan saya tidak menerima perkataan Rasulullah !!!”Oleh karena itu jangan tertipu dengan perkataan orang yang menolak hadits ini dengan dalih bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan riwayat-riwayat Abu Hurairah masih perlu diteliti dan dipertanyakan. Ketahuilah bahwa seandainya Abu Hurairah sendiri yang meriwayatkan hadits ini maka kita harus menerimanya karena dia adalah seorang sahabat yang pernah didoakan oleh Rasulullah agar kuat hapalannya. Apalagi jika hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri dan Anas bin Malik –semoga Allah meridhoi mereka-.Berkata Al-Khottobi هذا مما ينكره من لم يشرح الله قلبه “Hadits ini diantara hadits-hadits yang diingkari oleh orang yang tidak dilapangkan dadanya oleh Allah” (Umdatul Qori 21/293)[7] Madarijus Salikin 2/387[8] Berkata Ibnu Hajar, “Yaitu janganlah kalian beramal dalam perkara agama dengan hanya sekedar mengandalkan otak dengan tanpa bersandar kepada dalil dari agama” (Fathul Bari 13/353, syarh hadits no7308)[9] Maksudnya adalah tatkala terjadi perundingan Hudaibiyah. Berkata Ibnu Hajar, “Disebut kejadian Abu Jandal karena kejadian yang paling genting tatkala itu adalah kisah Abu Jandal” (Fathul Bari 6/338 syarah hadits no 3181). Lihat kisah Abu Jandal dan jalannya perundingan Hudaibiyah secara lengkap pada HR Al-Bukhari no 2731,2732, Kitab As-Syurut. Secara ringkas kejadiannya sebagai berikut:Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersama para sahabatnya (diantaranya adalah Abu Bakar dan Umar) pergi dari Madinah pada hari senin bulan Dzul Qo’dah tahun ke enam Hijriah (Umdatul Qori 14/6), menuju Mekah untuk melaksanakan Umroh. Tatkala Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan para sahabatnya sampai dan singgah di Hudaibiyah datanglah Budail bin Warqo’ mengabarkan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bahwa orang-orang musyrik di Mekah telah siap siaga untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan para sahabatnya dan akan mengahalangi mereka mengerjakan umroh. Nabi ÷pun berkata,إنا لم نجئ لقتال أحد ولكنا جئنا معتمرين وإن قريشا قد نهكتهم الحرب وأضرت بهم فإن شاؤوا ماددتهم مدة ويخلوا بيني وبين الناس فإن أظهر فإن شاؤوا أن يدخلوا فيما دخل فيه الناس فعلوا وإلا فقد جموا وإن هم أبوا فوالذي نفسي بيده لأقاتلنهم على أمري هذا حتى تنفرد سالفتي ولينفذن الله أمره“Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, namun kami datang untuk mengerjakan umroh. Sesungguhnya peperangan (yang telah terjadi antara kaum muslimin dan kafir Quraisy secara berulang-ulang-pen) telah melemahkan kaum Quraisy dan telah memberi kemudhorotan kepada mereka. Jika mereka ingin maka aku akan memberikan waktu perdamaian (gencat senjata) antara aku dan orang-orang (yaitu orang-orang kafir Arab). Jika (di masa perdamaian tersebut) kaum selain mereka (yaitu orang-orang kafir dari selain kafir Quraisy kota Mekah) mengalahkan aku maka mereka tidak perlu memerangiku lagi (karena aku telah dikalahkan oleh selain mereka-pen). Dan jika aku mengalahkan kaum selain mereka, maka jika mereka ingin mentaatiku sehingga masuk dalam Islam sebagaimana orang-orang masuk dalam Islam maka silahkan. Dan jika mereka enggan masuk dalam Islam maka selepas masa gencatan senjata kekuatan mereka telah kembali. Namun jika mereka (sekarang) enggan untuk gencatan senjata maka demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, aku sungguh-sungguh akan memerangi mereka di atas agamaku hingga aku mati (dan aku bersendirian dalam kuburanku). Dan sesungguhnya Allah akan menolong agamaNya”.Akhir cerita akhirnya orang-orang Quraisy setuju dengan gencatan senjata lalu mereka mengutus Suhail bin ‘Amr untuk menulis perjanjian damai dengan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.فجاء سهيل بن عمرو فقال هات اكتب بيننا وبينكم كتابا فدعا النبي صلى الله عليه وسلم الكاتب فقال النبي صلى الله عليه وسلم بسم الله الرحمن الرحيم قال سهيل أما الرحمن فوالله ما أدري ما هو ولكن اكتب باسمك اللهم كما كنت تكتب فقال المسلمون والله لا نكتبها إلا بسم الله الرحمن الرحيم فقال النبي صلى الله عليه وسلم اكتب باسمك اللهم ثم قال هذا ما قاضى عليه محمد رسول الله فقال سهيل والله لو كنا نعلم أنك رسول الله ما صددناك عن البيت ولا قاتلناك ولكن اكتب محمد بن عبد الله فقال النبي صلى الله عليه وسلم والله إني لرسول الله وإن كذبتموني اكتب محمد بن عبد الله (وفي رواية: وكان لا يكتب، فقال لعلي: “امْحُ رسولَ الله”، فقال علي: “والله ر أمحاه أبداً”. قال: “فأرِنِيه”. فأراه إياه فمحاه النبي بيده) فقال له النبي صلى الله عليه وسلم على أن تخلوا بيننا وبين البيت فنطوف به فقال سهيل والله لا تتحدث العرب أنا أخذنا ضغطة ولكن ذلك من العام المقبل فكتب فقال سهيل وعلى أنه لا يأتيك منا رجل وإن كان على دينك إلا رددته إلينا قال المسلمون سبحان الله كيف يرد إلى المشركين وقد جاء مسلما فبينما هم كذلك إذ دخل أبو جندل بن سهيل بن عمرو يرسف في قيوده وقد خرج من أسفل مكة حتى رمى بنفسه بين أظهر المسلمين فقال سهيل هذا يا محمد أول ما أقاضيك عليه أن ترده إلي فقال النبي صلى الله عليه وسلم إنا لم نقض الكتاب بعد قال فوالله إذا لم أصالحك على شيء أبدا قال النبي صلى الله عليه وسلم فأجزه لي قال ما أنا بمجيزه لك قال بلى فافعل قال ما أنا بفاعل قال أبو جندل أي معشر المسلمين أرد إلى المشركين وقد جئت مسلما ألا ترون ما قد لقيت وكان قد عذب عذابا شديدا في اللهLalu datanglah Suhail bin ‘Amr, lalu iapun berkata kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam “Tulislah suatu pernyataan antara kami dan kalian!”, maka Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam memanggil penulis (yaitu Ali bin Abi Tholib) dan menyuruhnya untuk menulis Bismillahirrohmanirrohim. Suhail berkata, “Adapun Ar-Rohim maka demi Allah, aku tidak tahu apa itu?, tapi tulislah saja bismikallahumma sebagaimana engkau pernah menulis demikian” (karena kebiasaan orang jahilah dahulu mereka menulis “bimikallahumma” dan mereka tidak mengenal bismillahirromanirrohim, lihat Umdatul Qori 14/13). Kaum muslimin (yaitu para sahabat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam) berkata, “Demi Allah kami tidak akan menulis kecuali bimillahhirrohmanirrohim”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata kepada si penulis, “Tulilah bismikallahumma”, kemudian beliau shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan untuk menulis “Ini adalah keputusan Muhammad utusan Allah”. Suhail berkata, “Demi Allah kalau kami mengetahui bahwasanya engkau adalah utusan Allah maka kami tidak akan menghalangimu untuk umroh dan kami tidak akan memerangimu, tapi tulislah “Muhammad bin Abdillah”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Demi Allah aku adalah utusan Allah meskipun kalian mendustakan aku, tulislah “Muhammad bin Abdillah”. ((Dalam riwayat yang lain dari hadits Al-Baro’ –HR Al-Bukhari no 3184- Dan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tidak (pandai) menulis maka iapun berkata kepada Ali, “Hapuslah tulisan “Utusan Allah!”. Ali berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya selamanya”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Perlihatkanlah kepadaku tulisan tersebut!”, maka Alipun memperlihatkannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, lalu Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam pun menghapusnya dengan tangannya)). Lalu Nabi berkata kepada Suhail, “Dengan syarat kalian membiarkan kami untuk ke baitullah melaksanakan towaf”. Suhail berkata, “Demi Allah tidak (bisa demikan) –Bangsa Arab akan mengatakan bahwa kami telah terpaksa (mengalah membiarkan kalian umroh-pen)-, tapi kalian bisa umroh tahun depan”, lalu hal itupun di catat (dalam pernyataan perdamaian), lalu Suhai berkata (menambah pernyataan), “Dengan syarat tidak ada seorangpun yang datang dari kami (dari Mekah) meskipun ia berada di atas agamamu (Islam) kecuali engkau mengembalikannya kepada kami”. Para sahabat berkata, “Subhanallah, bagaiamana dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal ia telah datang (kepada kami) dalam keadaan beragama Islam?”. Dan tatkala mereka masih berunding membuat pernyataan perdamaian, tiba-tiba datang Abu Jandal anak Suhai bin ‘Amr dalam keadaan berjalan tertatih-tatih karena ada belenggu yang membelenggunya, ia telah lari dari bawah kota Mekah dan melemparkan dirinya di tengah-tengah para sahabat. Berkata Suhai (ayah Abu Jandal), “Wahai Muhammad ini adalah orang pertama yang aku menuntut engkau untuk mengembalikannya kepadaku!”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Kita sama sekali belum selesai membuat pernyataan!”. Suhail berkata, “Kalau begitu, demi Allah, aku sama sekali tidak mau mengadakan perundingan damai denganmu”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Biarkanlah ia (Abu Jandal) bersamaku!”, Suhail berkata, “Aku tidak akan membiarkannya bersamamu!”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tidak, tapi engakau akan membiarkannya bersamaku, lakukanlah!”. Suhail berkata, “Aku tidak akan melakukannya”. Berkata Abu Jandal, “Wahai kaum muslimin, apakah aku dikembalikan kepada orang-orang musyrik (Mekah) padahal telah datang dalam keadaan beragama Islam?, tidakkah kalian melihat apa yang telah menimpaku?”, dan ia telah disiksa oleh orang-orang musyrik dengan siksaan yang keras karena bertahan di jalan Allah.فقال عمر بن الخطاب فأتيت نبي الله صلى الله عليه وسلم فقلت ألست نبي الله حقا قال بلى قلت ألسنا على الحق وعدونا على الباطل قال بلى قلت فلم نعطي الدنية في ديننا إذا قال إني رسول الله ولست أعصيه وهو ناصري قلت أو ليس كنت تحدثنا أنا سنأتي البيت فنطوف به قال بلى فأخبرتك أنا نأتيه العام قال قلت لا قال فإنك آتيه ومطوف به قال فأتيت أبا بكر فقلت يا أبا بكر أليس هذا نبي الله حقا قال بلى قلت ألسنا على الحق وعدونا على الباطل قال بلى قلت فلم نعطي الدنية في ديننا إذا قال أيها الرجل إنه لرسول الله صلى الله عليه وسلم وليس يعصي ربه وهو ناصره فاستمسك بغرزه فوالله إنه على الحق قلت أليس كان يحدثنا أنا سنأتي البيت ونطوف به قال بلى أفأخبرك أنك تأتيه العام قلت لا قال فإنك آتيه ومطوف بهUmar berkata,”Akupun mendatangi Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam lalu aku berkata kepadanya, “Bukankah engkau adalah benar seorang Nabi (utusan) Allah?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita berada di atas kebatilan?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Lantas mengapa kita bersikap merendah pada agama kita?”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Aku adalah Utusan Allah dan aku tidak bermaksiat kepadaNya, dan Dia adalah penolongku”. Aku (Umar) berkata, “Bukankah engkau perrnah mengatakan kepada kami bahwa kita akan mendatangi ka’bah dan bertowaf di ka’bah?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Iya, namun apakah aku mengabarkan kepadamu bahwa kita akan mendatangi ka’bah tahun ini?”, Umar bekata, “Tidak”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi ka’bah dan akan thowaf di sana”. Umar berkata, “Akupun mendatangi Abu Bakar, lalu aku katakana kepadanya, “Wahai Abu Bakar , bukankah Nabi Muhammad adalah benar seorang Nabi (utusan) Allah?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita berada di atas kebatilan?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Lantas mengapa kita bersikap merendah pada dalam agama kita?”, Abu Bakar berkata, “Wahai Umar, sesungguhnya ia adalah utusan Allah, dan tidak akan bermaksiat kepada Tuhannya, dan Tuhannya akan menolongnya, maka berpegangteguhlah dengan perintahnya dan janganlah menyelisihinya!”. Aku berkata, “Bukankah ia pernah mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi ka’bah dan berthowaf di ka’bah?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja, namun apakah ia mengabarkan kepadamu bahwa engkau akan mendatangi ka’bah tahun ini?”, Aku berkata, “Tidak”, Abu Bakar berkata, “Engkau akan mendatangi ka’bah dan akan thowaf di sana!”. (HR Al-Bukhari no 2731, 2732, Fathul Bari 5/408-425, Umdatul Qori 14/3-14)Imam Nawawi berkata, “Para ulama berkata bahwa bukanlah pertanyaan-pertanyaan Umar kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam di atas karena keraguan, namun karena karena beliau ingin mengungkap apa yang ia tidak pahami (kenapa Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bisa memutuskan demikian –pen) dan untuk memotivasi (Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan Abu Bakar) untuk merendahkan orang-orang kafir dan memenangkan Islam sebagaimana hal ini merupakan akhlak beliau dan semangat dan kekuatan beliau dalam menolong agama dan menghinakan para pelaku kebatilan. Adapun jawaban Abu Bakar kepada Umar yang seperti jawaban Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, hal ini merupakan tanda yang sangat jelas akan tingginya kemuliaan Abu Bakar dan dalamnya ilmu beliau serta menunjukan kelebihan beliau di atas para sahabat yang lain dalam pengetahuan dan kemantapan ilmu pada seluruh perkara tersebut” (Al-Minhaj 12/141, atau cetakan Al-Ma’arif 12/353)[10] HR At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 1/72 dan Al-Bazzar dalam musnadnya 1/254[11] Berkata Al-Muhib At-Thobari, “Hudaibiyah adalah sebuah kampung yang letaknya dekat dengan Mekah, dan sebagian besar wilayah Hudaibiyah masuk dalam tanah suci haram” (Umdatul Qori 14/6)[12] HR Al-Bukhari no 3182, Lihat Umdatul Qori 15/104[13] HR Abu Dawud 1/42 dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani, dan dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Beliau juga menghasankannya dalam bulughul maram, namun beliau mengatakan dalam At-Talkhish “Isnadnya shahih”[14] Majmu’ Fatawa 5/29[15] Ad-Dzahabi menukil perkataan Imam Malik ini dala As-Siyar 8/99[16] Siyar A’lam An-Nubala’ 10/34 dan Hilyatul Auliya’ 9/106[17] HR Al-Bukhari no 5479 dan Muslim 1954, Ad-Darimi no 454 (1/407) dan lafal ini adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah hal 96 (lihat ta’dzimus sunnah hal 24)[18] Al-Minhaj syarh shahih Muslim 13/106[19] Fathul Bari 9/753[20] HR Muslim no 442, Al-Bukhari no 865 namun tanpa ada kisah marahnya Abdullah bin Umar kepada anaknya Bilal[21] Al-Minhaj syarh Shaihih Muslim 4/384[22] Fathul Bari 2/450[23] Yaitu perkataan Aisyah لَوْ أَدْرَكَ رَسُوْلُ اللهِ مَا أَحْدَثَ النِّسَاءُ لَمَنَعَهُنَّ كَمَا مُنِعَتْ نِسَاءُ بَنِي إِسْرَائِيْلَ “Kalau seandainya Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjumpai apa yang diperbuat oleh para wanita (di zaman Aisyah sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam-pen) maka ia akan melarang mereka sebagaimana dilarangnya para wanita dari bani Israil” (HR Al-Bukhari no 869)[24] Lihat Musnad Imam Ahmad no 4933[25] Fathul Bari 2/450[26] Dikeluarkan oleh Ibnu Battoh di Al-Ibanah no 94[27] Dikeluarkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah no 95[28] Siyar A’lam An-Nubala (15/485) dan Thobaqoot As-Syafi’iyah karya As-Subki (3/10)[29] Madarijus Salikin 1/334[30] Madarijus Salikin 1/334[31] Al-Wabil As-Soyyib hal 24, dar Ibnul Jauzi[32] HR Ad-Darimi no 206 (1/285). Berkata Pentahqiq, “Isnadnya shahih dan atsar ini juga dikeluarkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah 2/517 no 607 dan Ibnu Hazm dalam Al-Ihkam fi Usulil Ahkam 6/1030 dari dua jalan keduanya dari Malik bin Migwal”[33] HR Ad-Darimi no 446 (1/401), berkata pentahqiq :”Isnadnya shohih”[34] I’lamul Muwaqqi’in 2/201[35] I’lamul Muwaqqi’in 2/202[36] Maksudnya adalah haji qiron. Haji qiron juga disebut tamattu’ karena digabungkannya umroh dan haji dalam satu amalan[37] Jami’ bayan Al-‘Ilmi wa fadlihi 1/129 no 443, Musnad Ahmad no 3121[38] Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam Kitabut Tauhid.[39] HR Muslim (Al-Masajid, bab qodho As-Sholat Al-Faitah)[40] HR Ahmad dalam kitab fadhoil As-Shohabah 1/186, di Al-Musnad 5/399, Al-Bukhari di Al-Kuna hal 50 dan At-Thirmidzi dalam sunannya (Al-Manaqib, bab manaqib Abi Bakr wa Umar), beliau berkata, Hadits Hasan”[41] HR Ahmad dalam Al-Musnad 4/126,127, Abu Dawud (As-Sunnah, bab luzumis Sunnah), At-Thirmidzi (Kitabul Ilmu, bab ما جاء في الأَخذ في السنة واجتناب البدعة)[42] Al-Qaoul Al-Mufid, Syaikh Utsaimin, Dar Ibnul Jauzi 2/152[43] Berkata Syaikh Al-Albani; “Diriwayatkan oleh At-Thohawi dalam Syarh Ma’anil Atsar (1/372 fotokopian maktabah) dan Abu Ya’la pada musnadnya (3/1317) dengan isnad yang jayyid (baik), para perawinya tsiqoh” (Sifat sholat Nabi hal 54)[44] Mengisy’ar yiatu memberi tanda kepada onta dengan menggores (melukai) salah satu sisi dari dua sisi punuk unta hingga mengalir darahnya, yang ini dijadikan sebagai tanda bahwa onta ini merupakan hewan hadyu haji. (Tuhfatul Ahwadzi 3/770)[45] Atsar ini dibawakan oleh Imam At-Thirmidzi dalam sunan beliau di bawah hadits no 906.[46] Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam Kitabut Tauhid[47] HR Ad-Darimi no 455 (1/401), berkata pentahqiq ,”Isnadnya hasan karena ada perowi yang bernamaSa’id bin Basyir”[48] Karena kalimat شَيْءٍ adalah nakiroh dalam konteks kalimat syarat maka memberikan faedah keumuman (sebagaimana kaedah ini jelas dalam kitab-kitab ushul fiqh). Lihat Sittu Duror hal 74, dan Adhwaul Bayan 1/204[49] Majmu’ Fatawa 28/471[50] Mukhtashor Sowa’iq Al-Mursalah 2/353[51] Sebagaimana perkataa Al-Kirkhi dalam bukunya Ar-Risalah fi ushulil hanafiyah hal 169-170 (dicetak bersama buku ta’sis an-nadzor, karya Ad-Dabbusi): “Semua ayat yang menyelesihi pendapat para sahabat kami (penganut madzhab Hanafi) maka ayat tersebut di ta’wil (dipalingkan maknanya dari makna yang dzhohir/nampak) atau ayat tersebut sudah mansukh. Dan demikian juga halnya dengan seluruh hadits maka dita’wil atau mansukh”[52] Yang lebih menyedihkan lagi adalah kenyataan pahit yang nampak di sebagian pendok-pondok pesantren yang ada di Indonesia dimana murid-murid pndok pesantren menjadikan perkataan para kiyai mereka (yang jelas-jelas kedudukannya jauh di bawah kedudukan para imam madzhab) seperti perkataan Nabi. Apalagi jika kiyai tersebut telah mendapatkan predikat WALI, maka seluruh perkataannya dibenarkan oleh para pengikutnya. Bahkan diantara mereka ada yang mengatakan “Seandainya wali fulan menyatakan bahwa langit warnanya merah maka akan saya benarkan”???[53] Ibnu Abidin, dalam hasyiahnya (1/63) dan risalah beliau “Rosmul Mufti” (1/4 dari majmu’ah rosail Ibnu Abidin). Lihat Sifat sholat Nabi hal 46 (catatan kaki)[54] Ibnu Abdil Barr dalam bukunya “Al-Intiqo’ fi fadhoil Ats-Tsalatsah Al-Aimmah Al-Fuqoha’” hal 145, Ibnu Abidin dalam Hasyiahnya terhadap Al-Bahr Ar-Roiq (6/293) dan dalam Rosmul Mufti hal 29,32, lebih lengkapnya selanjutnya lihat Sifat Sholat Nabi hal 46 (catatan kaki)[55] Sifat shalat Nabi hal 47[56] Ibnu Abdilbar dalam Al-Jami’ (2/32)[57] Lihat takhrij atsar ini dalam shifat sholat Nabi hal 49[58] Muqoddimah Al-Jarh wa At-Ta’dil karya Ibnu Abi Hatim hal 31-32 dan diriwayatkan secara sempurna oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan (1/81)[59] An-Nawawi dalam Majmu’ (1/63)[60] An-Nawawi dalam Majmu’ (1/63)[61] Ibnu Asakir, dalam tarikh Dimasq dengan sanad yang shahih 15/10/1[62] Ibnu Abi Hatim hal 93-94[63] Ibnul Qoyyim, I’lamul Muwaqqi’in (2/302)[64] Ibnu Abdilbar di “Al-Jami’” (2/149)[65] Sifat shalat Nabi hal 53-54

5 Sebab Makanan Diharamkan (3)

Berikut adalah bahasan terakhir mengenai sebab-sebab makanan diharamkan. Moga bermanfaat. Sebab keempat: Dianggap jijik bagi orang yang memiliki tabiat yang selamat. Ulama Syafi’iyah mencontohkan seperti menelan ludah, menelan keringat dan menelan mani. Contoh-contoh yang disebutkan tadi asalnya sesuatu yang suci yang berasal dari manusia. Namun diharamkan menelan (memakannya) karena dianggap menjijikkan. Namun ulama Syafi’iyah mengecualikan sesuatu yang dinilai menjijikkan tadi jika tujuannya adalah untuk mencuci tangan, maka pada saat ini tidaklah haram. Ulama Hambali mencontohkan sesuatu yang dianggap jijik dan terlarang untuk dikonsumsi, seperti kotoran manusia atau hewan, kencing, dan kutu. Namun patut dipahami di sini bahwa ulama Hambali berpendapat bahwa kotoran hewan yang hewan tersebut halal kita makan dagingnya, kotoran tersebut tetap suci, begitu pula kencingnya. Yang dinyatakan haram adalah mengonsumsi kotoran atau kencing tersebut karena itu adalah suatu hal yang menjijikkan. Jadi kaedah yang patut dipahami, sesuatu yang kotor belum tentu tidak suci dan tidak semua yang suci boleh dikonsumsi. Sebab kelima: Tidak diizinkan oleh syari’at karena menjadi milik orang lain. Contohnya adalah makanan yang bukan menjadi milik orang yang memakannya, tidak pula makanan tersebut diizinkan untuk dimakan oleh pemilik atau pun oleh syari’at. Contohnya adalah sesuatu yang dicuri, diambil dengan cara berjudi dan lainnya. Hal ini berbeda halnya jika yang dimakan tersebut telah diizinkan oleh syari’at seperti orang yang dalam keadaan terpaksa memakan harta orang lain. Jika seorang muslim mencuri kambing, lalu ia menyembelih dengan memenuhi syarat-syaratnya, bagaimana status kambingnya? Jawabnya, kambingnya suci dan halal dimakan. Hanya saja orang yang menyembelih yang sengaja memakannya, berarti makan tanpa ada izin dari pemiliknya dan ini pun tidak diizinkan secara syar’i. Begitu pula orang lain yang mengetahui hewan hasil curian ini tidak boleh memakannya karena ini adalah harta orang lain yang diambil tanpa izinnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/126-127, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H   Riyadh-KSA, 5 Safar 1432 H (09/01/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagsmakanan halal

5 Sebab Makanan Diharamkan (3)

Berikut adalah bahasan terakhir mengenai sebab-sebab makanan diharamkan. Moga bermanfaat. Sebab keempat: Dianggap jijik bagi orang yang memiliki tabiat yang selamat. Ulama Syafi’iyah mencontohkan seperti menelan ludah, menelan keringat dan menelan mani. Contoh-contoh yang disebutkan tadi asalnya sesuatu yang suci yang berasal dari manusia. Namun diharamkan menelan (memakannya) karena dianggap menjijikkan. Namun ulama Syafi’iyah mengecualikan sesuatu yang dinilai menjijikkan tadi jika tujuannya adalah untuk mencuci tangan, maka pada saat ini tidaklah haram. Ulama Hambali mencontohkan sesuatu yang dianggap jijik dan terlarang untuk dikonsumsi, seperti kotoran manusia atau hewan, kencing, dan kutu. Namun patut dipahami di sini bahwa ulama Hambali berpendapat bahwa kotoran hewan yang hewan tersebut halal kita makan dagingnya, kotoran tersebut tetap suci, begitu pula kencingnya. Yang dinyatakan haram adalah mengonsumsi kotoran atau kencing tersebut karena itu adalah suatu hal yang menjijikkan. Jadi kaedah yang patut dipahami, sesuatu yang kotor belum tentu tidak suci dan tidak semua yang suci boleh dikonsumsi. Sebab kelima: Tidak diizinkan oleh syari’at karena menjadi milik orang lain. Contohnya adalah makanan yang bukan menjadi milik orang yang memakannya, tidak pula makanan tersebut diizinkan untuk dimakan oleh pemilik atau pun oleh syari’at. Contohnya adalah sesuatu yang dicuri, diambil dengan cara berjudi dan lainnya. Hal ini berbeda halnya jika yang dimakan tersebut telah diizinkan oleh syari’at seperti orang yang dalam keadaan terpaksa memakan harta orang lain. Jika seorang muslim mencuri kambing, lalu ia menyembelih dengan memenuhi syarat-syaratnya, bagaimana status kambingnya? Jawabnya, kambingnya suci dan halal dimakan. Hanya saja orang yang menyembelih yang sengaja memakannya, berarti makan tanpa ada izin dari pemiliknya dan ini pun tidak diizinkan secara syar’i. Begitu pula orang lain yang mengetahui hewan hasil curian ini tidak boleh memakannya karena ini adalah harta orang lain yang diambil tanpa izinnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/126-127, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H   Riyadh-KSA, 5 Safar 1432 H (09/01/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagsmakanan halal
Berikut adalah bahasan terakhir mengenai sebab-sebab makanan diharamkan. Moga bermanfaat. Sebab keempat: Dianggap jijik bagi orang yang memiliki tabiat yang selamat. Ulama Syafi’iyah mencontohkan seperti menelan ludah, menelan keringat dan menelan mani. Contoh-contoh yang disebutkan tadi asalnya sesuatu yang suci yang berasal dari manusia. Namun diharamkan menelan (memakannya) karena dianggap menjijikkan. Namun ulama Syafi’iyah mengecualikan sesuatu yang dinilai menjijikkan tadi jika tujuannya adalah untuk mencuci tangan, maka pada saat ini tidaklah haram. Ulama Hambali mencontohkan sesuatu yang dianggap jijik dan terlarang untuk dikonsumsi, seperti kotoran manusia atau hewan, kencing, dan kutu. Namun patut dipahami di sini bahwa ulama Hambali berpendapat bahwa kotoran hewan yang hewan tersebut halal kita makan dagingnya, kotoran tersebut tetap suci, begitu pula kencingnya. Yang dinyatakan haram adalah mengonsumsi kotoran atau kencing tersebut karena itu adalah suatu hal yang menjijikkan. Jadi kaedah yang patut dipahami, sesuatu yang kotor belum tentu tidak suci dan tidak semua yang suci boleh dikonsumsi. Sebab kelima: Tidak diizinkan oleh syari’at karena menjadi milik orang lain. Contohnya adalah makanan yang bukan menjadi milik orang yang memakannya, tidak pula makanan tersebut diizinkan untuk dimakan oleh pemilik atau pun oleh syari’at. Contohnya adalah sesuatu yang dicuri, diambil dengan cara berjudi dan lainnya. Hal ini berbeda halnya jika yang dimakan tersebut telah diizinkan oleh syari’at seperti orang yang dalam keadaan terpaksa memakan harta orang lain. Jika seorang muslim mencuri kambing, lalu ia menyembelih dengan memenuhi syarat-syaratnya, bagaimana status kambingnya? Jawabnya, kambingnya suci dan halal dimakan. Hanya saja orang yang menyembelih yang sengaja memakannya, berarti makan tanpa ada izin dari pemiliknya dan ini pun tidak diizinkan secara syar’i. Begitu pula orang lain yang mengetahui hewan hasil curian ini tidak boleh memakannya karena ini adalah harta orang lain yang diambil tanpa izinnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/126-127, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H   Riyadh-KSA, 5 Safar 1432 H (09/01/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagsmakanan halal


Berikut adalah bahasan terakhir mengenai sebab-sebab makanan diharamkan. Moga bermanfaat. Sebab keempat: Dianggap jijik bagi orang yang memiliki tabiat yang selamat. Ulama Syafi’iyah mencontohkan seperti menelan ludah, menelan keringat dan menelan mani. Contoh-contoh yang disebutkan tadi asalnya sesuatu yang suci yang berasal dari manusia. Namun diharamkan menelan (memakannya) karena dianggap menjijikkan. Namun ulama Syafi’iyah mengecualikan sesuatu yang dinilai menjijikkan tadi jika tujuannya adalah untuk mencuci tangan, maka pada saat ini tidaklah haram. Ulama Hambali mencontohkan sesuatu yang dianggap jijik dan terlarang untuk dikonsumsi, seperti kotoran manusia atau hewan, kencing, dan kutu. Namun patut dipahami di sini bahwa ulama Hambali berpendapat bahwa kotoran hewan yang hewan tersebut halal kita makan dagingnya, kotoran tersebut tetap suci, begitu pula kencingnya. Yang dinyatakan haram adalah mengonsumsi kotoran atau kencing tersebut karena itu adalah suatu hal yang menjijikkan. Jadi kaedah yang patut dipahami, sesuatu yang kotor belum tentu tidak suci dan tidak semua yang suci boleh dikonsumsi. Sebab kelima: Tidak diizinkan oleh syari’at karena menjadi milik orang lain. Contohnya adalah makanan yang bukan menjadi milik orang yang memakannya, tidak pula makanan tersebut diizinkan untuk dimakan oleh pemilik atau pun oleh syari’at. Contohnya adalah sesuatu yang dicuri, diambil dengan cara berjudi dan lainnya. Hal ini berbeda halnya jika yang dimakan tersebut telah diizinkan oleh syari’at seperti orang yang dalam keadaan terpaksa memakan harta orang lain. Jika seorang muslim mencuri kambing, lalu ia menyembelih dengan memenuhi syarat-syaratnya, bagaimana status kambingnya? Jawabnya, kambingnya suci dan halal dimakan. Hanya saja orang yang menyembelih yang sengaja memakannya, berarti makan tanpa ada izin dari pemiliknya dan ini pun tidak diizinkan secara syar’i. Begitu pula orang lain yang mengetahui hewan hasil curian ini tidak boleh memakannya karena ini adalah harta orang lain yang diambil tanpa izinnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/126-127, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H   Riyadh-KSA, 5 Safar 1432 H (09/01/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com Tagsmakanan halal

5 Sebab Makanan Diharamkan (2)

Kita lanjutkan kembali pelajaran sebelumnya mengenai sebab-sebab suatu makanan bisa diharamkan. Rujukan pembahasan ini masih dari kitab yang sama yaitu Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah. Sebab kedua: Membawa efek memabukkan Diharamkan segala sesuatu yang memabukkan. Yang dimaksudkan memabukkan di sini adalah yang menghilangkan akal, tapi masih bisa merasakan sesuatu disertai dengan mabuk kepayang dan sambil bergoyang-goyang (fly). Sebagimana yang dapat disaksikan pada orang yang mabuk. Contohnya adalah khomr yang berasal dari perasan anggur dan seluruh yang memabukkan lainnya baik yang berasal dari tumbuhan maupun hewan. Yang termasuk memabukkan lagi adalah obat penidur (penenang) yaitu yang menghilangkan akal dan rasa sekaligus seperti opium dan daun ganja. Jika sesuatu yang memabukkan itu dikonsumsi dengan cara diminum maka ia digolongkan minuman. Sedangkan jika ia termasuk obat penenang yang dimakan maka ia masuk dalam pembahasan makanan. Sebab ketiga: Karena najis Dari sini diharamkan memakan segala sesuatu suatu yang najis dan memakan sesuatu yang terkena najis yang tidak ringan (tidak dimaafkan). Dicontohkan oleh para ulama seperti darah (bagi yang menganggapnya najis, pen). Contoh sesuatu yang terkena najis adalah minyak samin[1] yang kemasukan bangkai tikus. Karena bangkai tersebut, jadinya samin tersebut menjadi najis. Namun jika minyak samin tadi beku (masih dalam bentuk padatan), maka yang najis hanyalah sekeliling bangkai tikus itu saja. Jika bangkai tersebut disingkirkan minyak yang terkena dan bangkai dari minyak samin yang padat tadi, maka jadilah suci minyak samin yang lainnya.   Insya Allah bersambung pada sebab pengharaman makanan lainnya, yaitu sebab keempat dan terakhir. Moga Allah mudahkan.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/126, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H [1] Minyak samin adalah mentega dari lemak hewani (sapi, kerbau, kambing, unta) yang dimurnikan (mentega swalemak). Berasal dari kawasan timur laut anak benua India, minyak ini diproduksi secara luas di anak benua India, Timur Tengah, Afrika Utara, dan Afrika Timur Tagsmakanan halal

5 Sebab Makanan Diharamkan (2)

Kita lanjutkan kembali pelajaran sebelumnya mengenai sebab-sebab suatu makanan bisa diharamkan. Rujukan pembahasan ini masih dari kitab yang sama yaitu Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah. Sebab kedua: Membawa efek memabukkan Diharamkan segala sesuatu yang memabukkan. Yang dimaksudkan memabukkan di sini adalah yang menghilangkan akal, tapi masih bisa merasakan sesuatu disertai dengan mabuk kepayang dan sambil bergoyang-goyang (fly). Sebagimana yang dapat disaksikan pada orang yang mabuk. Contohnya adalah khomr yang berasal dari perasan anggur dan seluruh yang memabukkan lainnya baik yang berasal dari tumbuhan maupun hewan. Yang termasuk memabukkan lagi adalah obat penidur (penenang) yaitu yang menghilangkan akal dan rasa sekaligus seperti opium dan daun ganja. Jika sesuatu yang memabukkan itu dikonsumsi dengan cara diminum maka ia digolongkan minuman. Sedangkan jika ia termasuk obat penenang yang dimakan maka ia masuk dalam pembahasan makanan. Sebab ketiga: Karena najis Dari sini diharamkan memakan segala sesuatu suatu yang najis dan memakan sesuatu yang terkena najis yang tidak ringan (tidak dimaafkan). Dicontohkan oleh para ulama seperti darah (bagi yang menganggapnya najis, pen). Contoh sesuatu yang terkena najis adalah minyak samin[1] yang kemasukan bangkai tikus. Karena bangkai tersebut, jadinya samin tersebut menjadi najis. Namun jika minyak samin tadi beku (masih dalam bentuk padatan), maka yang najis hanyalah sekeliling bangkai tikus itu saja. Jika bangkai tersebut disingkirkan minyak yang terkena dan bangkai dari minyak samin yang padat tadi, maka jadilah suci minyak samin yang lainnya.   Insya Allah bersambung pada sebab pengharaman makanan lainnya, yaitu sebab keempat dan terakhir. Moga Allah mudahkan.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/126, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H [1] Minyak samin adalah mentega dari lemak hewani (sapi, kerbau, kambing, unta) yang dimurnikan (mentega swalemak). Berasal dari kawasan timur laut anak benua India, minyak ini diproduksi secara luas di anak benua India, Timur Tengah, Afrika Utara, dan Afrika Timur Tagsmakanan halal
Kita lanjutkan kembali pelajaran sebelumnya mengenai sebab-sebab suatu makanan bisa diharamkan. Rujukan pembahasan ini masih dari kitab yang sama yaitu Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah. Sebab kedua: Membawa efek memabukkan Diharamkan segala sesuatu yang memabukkan. Yang dimaksudkan memabukkan di sini adalah yang menghilangkan akal, tapi masih bisa merasakan sesuatu disertai dengan mabuk kepayang dan sambil bergoyang-goyang (fly). Sebagimana yang dapat disaksikan pada orang yang mabuk. Contohnya adalah khomr yang berasal dari perasan anggur dan seluruh yang memabukkan lainnya baik yang berasal dari tumbuhan maupun hewan. Yang termasuk memabukkan lagi adalah obat penidur (penenang) yaitu yang menghilangkan akal dan rasa sekaligus seperti opium dan daun ganja. Jika sesuatu yang memabukkan itu dikonsumsi dengan cara diminum maka ia digolongkan minuman. Sedangkan jika ia termasuk obat penenang yang dimakan maka ia masuk dalam pembahasan makanan. Sebab ketiga: Karena najis Dari sini diharamkan memakan segala sesuatu suatu yang najis dan memakan sesuatu yang terkena najis yang tidak ringan (tidak dimaafkan). Dicontohkan oleh para ulama seperti darah (bagi yang menganggapnya najis, pen). Contoh sesuatu yang terkena najis adalah minyak samin[1] yang kemasukan bangkai tikus. Karena bangkai tersebut, jadinya samin tersebut menjadi najis. Namun jika minyak samin tadi beku (masih dalam bentuk padatan), maka yang najis hanyalah sekeliling bangkai tikus itu saja. Jika bangkai tersebut disingkirkan minyak yang terkena dan bangkai dari minyak samin yang padat tadi, maka jadilah suci minyak samin yang lainnya.   Insya Allah bersambung pada sebab pengharaman makanan lainnya, yaitu sebab keempat dan terakhir. Moga Allah mudahkan.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/126, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H [1] Minyak samin adalah mentega dari lemak hewani (sapi, kerbau, kambing, unta) yang dimurnikan (mentega swalemak). Berasal dari kawasan timur laut anak benua India, minyak ini diproduksi secara luas di anak benua India, Timur Tengah, Afrika Utara, dan Afrika Timur Tagsmakanan halal


Kita lanjutkan kembali pelajaran sebelumnya mengenai sebab-sebab suatu makanan bisa diharamkan. Rujukan pembahasan ini masih dari kitab yang sama yaitu Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah. Sebab kedua: Membawa efek memabukkan Diharamkan segala sesuatu yang memabukkan. Yang dimaksudkan memabukkan di sini adalah yang menghilangkan akal, tapi masih bisa merasakan sesuatu disertai dengan mabuk kepayang dan sambil bergoyang-goyang (fly). Sebagimana yang dapat disaksikan pada orang yang mabuk. Contohnya adalah khomr yang berasal dari perasan anggur dan seluruh yang memabukkan lainnya baik yang berasal dari tumbuhan maupun hewan. Yang termasuk memabukkan lagi adalah obat penidur (penenang) yaitu yang menghilangkan akal dan rasa sekaligus seperti opium dan daun ganja. Jika sesuatu yang memabukkan itu dikonsumsi dengan cara diminum maka ia digolongkan minuman. Sedangkan jika ia termasuk obat penenang yang dimakan maka ia masuk dalam pembahasan makanan. Sebab ketiga: Karena najis Dari sini diharamkan memakan segala sesuatu suatu yang najis dan memakan sesuatu yang terkena najis yang tidak ringan (tidak dimaafkan). Dicontohkan oleh para ulama seperti darah (bagi yang menganggapnya najis, pen). Contoh sesuatu yang terkena najis adalah minyak samin[1] yang kemasukan bangkai tikus. Karena bangkai tersebut, jadinya samin tersebut menjadi najis. Namun jika minyak samin tadi beku (masih dalam bentuk padatan), maka yang najis hanyalah sekeliling bangkai tikus itu saja. Jika bangkai tersebut disingkirkan minyak yang terkena dan bangkai dari minyak samin yang padat tadi, maka jadilah suci minyak samin yang lainnya.   Insya Allah bersambung pada sebab pengharaman makanan lainnya, yaitu sebab keempat dan terakhir. Moga Allah mudahkan.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/126, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H [1] Minyak samin adalah mentega dari lemak hewani (sapi, kerbau, kambing, unta) yang dimurnikan (mentega swalemak). Berasal dari kawasan timur laut anak benua India, minyak ini diproduksi secara luas di anak benua India, Timur Tengah, Afrika Utara, dan Afrika Timur Tagsmakanan halal

5 Sebab Makanan Diharamkan (1)

Berikut kami sarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah mengenai sebab-sebab makanan bisa diharamkan. Dari penelitian dan penelusuran lebih dalam, para ulama pakar fiqh menyatakan bahwa ada lima sebab diharamkannya suatu makanan: Sebab pertama: Menimbulkan bahaya pada badan dan akal. Contoh sebab ini amat banyak. (1) Di antaranya adalah makanan yang sifatnya beracun baik dari hewan seperti ikan beracun, cecak, kalajengking, ular beracun, lebah atau tawon, dan setiap yang mengeluarkan penyakit yang beracun. Bisa pula dari tumbuhan seperti pada sebagian bunga atau buah-buahan yang beracun atau dari benda padat seperti arsenic. Ini semua diharamkan berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ “Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri.” (QS. An Nisa’: 29). Begitu pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَمَنْ تَحَسَّى سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ ، فَسَمُّهُ فِى يَدِهِ ، يَتَحَسَّاهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا “Barangsiapa menegak racun, hingga meninggal dunia, maka racun tersebut akan berada di tangannya, dan ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya.”[1] Akan tetapi para ulama bermazhab Maliki dan Hambali menegaskan bahwa racun itu haram dikonsumsi untuk orang yang akan mendapatkan bahaya jika mengonsumsinya. Ini adalah suatu hal yang tepat karena banyak obat yang diresepkan oleh para dokter itu mengandung racun namun dengan kadar yang tidak membahayakan orang yang mengonsumsinya bahkan memberi manfaat yaitu membunuh bakteri pembawa penyakit sebagaimana seberapa kuat pengaruh racun pada diri orang yang mengonsumsinya juga beragam dan kadar yang membahayakan bagi masing-masing orang juga berbeda-beda. Kaedah ini tidaklah ditolak oleh kaedah mazhab yang lain sehingga bisa disimpulkan bahwa yang diharamkan adalah mengonsumsi racun dalam kadar yang membahayakan. (2) Yang termasuk dalam hal ini juga adalah makanan yang membawa efek bahaya akan tetapi tidak bersifat racun. Telah disebutkan dalam berbagai kitab fiqh seperti tanah liat (clay), tanah, batu, batubara  sebagai contoh. Benda-benda semacam ini diharamkan jika membawa efek bahaya. Termasuk dalam kategori ini –tidak diragukan lagi- adalah hewan, tumbuhan atau benda padat yang membawa efek bahaya walaupun bukan racun. Dan kita bisa tahu sesuatu itu membawa efek bahaya dilihat dari pendapat para dokter atau orang yang pakar di dalamnya. Mengenai efek bahaya di sini tidak dibedakan bahaya tersebut berasal dari racun atau yang lainnya, terserah membawa efek bahaya pada jasad atau merusak akal seperti jadi gila atau idiot. Ulama Malikiyah berpendapat mengenai thin (tanah liat) ada dua pendapat yaitu haram dan makruh. Mereka katakan bahwa orang yang sengaja memakan tanah liat semacam itu dihukumi haram. Sedangkan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa tanah liat dan batu itu haram bagi orang yang mendapatkan bahaya jika mengkonsumsinya. Ulama Hambali berpendapat makruhnya batubara, tanah, tanah liat yang dikonsumsi dalam jumlah banyak yang tidak berfungsi sebagai pengobatan. Insya Allah bersambung pada sebab pengharaman makanan lainnya. Moga Allah mudahkan.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/125, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H   Riyadh-KSA, 3 Safar 1432 H (07/01/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com [1] HR. Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109, dari Abu Hurairah. Tagsmakanan halal

5 Sebab Makanan Diharamkan (1)

Berikut kami sarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah mengenai sebab-sebab makanan bisa diharamkan. Dari penelitian dan penelusuran lebih dalam, para ulama pakar fiqh menyatakan bahwa ada lima sebab diharamkannya suatu makanan: Sebab pertama: Menimbulkan bahaya pada badan dan akal. Contoh sebab ini amat banyak. (1) Di antaranya adalah makanan yang sifatnya beracun baik dari hewan seperti ikan beracun, cecak, kalajengking, ular beracun, lebah atau tawon, dan setiap yang mengeluarkan penyakit yang beracun. Bisa pula dari tumbuhan seperti pada sebagian bunga atau buah-buahan yang beracun atau dari benda padat seperti arsenic. Ini semua diharamkan berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ “Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri.” (QS. An Nisa’: 29). Begitu pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَمَنْ تَحَسَّى سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ ، فَسَمُّهُ فِى يَدِهِ ، يَتَحَسَّاهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا “Barangsiapa menegak racun, hingga meninggal dunia, maka racun tersebut akan berada di tangannya, dan ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya.”[1] Akan tetapi para ulama bermazhab Maliki dan Hambali menegaskan bahwa racun itu haram dikonsumsi untuk orang yang akan mendapatkan bahaya jika mengonsumsinya. Ini adalah suatu hal yang tepat karena banyak obat yang diresepkan oleh para dokter itu mengandung racun namun dengan kadar yang tidak membahayakan orang yang mengonsumsinya bahkan memberi manfaat yaitu membunuh bakteri pembawa penyakit sebagaimana seberapa kuat pengaruh racun pada diri orang yang mengonsumsinya juga beragam dan kadar yang membahayakan bagi masing-masing orang juga berbeda-beda. Kaedah ini tidaklah ditolak oleh kaedah mazhab yang lain sehingga bisa disimpulkan bahwa yang diharamkan adalah mengonsumsi racun dalam kadar yang membahayakan. (2) Yang termasuk dalam hal ini juga adalah makanan yang membawa efek bahaya akan tetapi tidak bersifat racun. Telah disebutkan dalam berbagai kitab fiqh seperti tanah liat (clay), tanah, batu, batubara  sebagai contoh. Benda-benda semacam ini diharamkan jika membawa efek bahaya. Termasuk dalam kategori ini –tidak diragukan lagi- adalah hewan, tumbuhan atau benda padat yang membawa efek bahaya walaupun bukan racun. Dan kita bisa tahu sesuatu itu membawa efek bahaya dilihat dari pendapat para dokter atau orang yang pakar di dalamnya. Mengenai efek bahaya di sini tidak dibedakan bahaya tersebut berasal dari racun atau yang lainnya, terserah membawa efek bahaya pada jasad atau merusak akal seperti jadi gila atau idiot. Ulama Malikiyah berpendapat mengenai thin (tanah liat) ada dua pendapat yaitu haram dan makruh. Mereka katakan bahwa orang yang sengaja memakan tanah liat semacam itu dihukumi haram. Sedangkan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa tanah liat dan batu itu haram bagi orang yang mendapatkan bahaya jika mengkonsumsinya. Ulama Hambali berpendapat makruhnya batubara, tanah, tanah liat yang dikonsumsi dalam jumlah banyak yang tidak berfungsi sebagai pengobatan. Insya Allah bersambung pada sebab pengharaman makanan lainnya. Moga Allah mudahkan.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/125, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H   Riyadh-KSA, 3 Safar 1432 H (07/01/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com [1] HR. Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109, dari Abu Hurairah. Tagsmakanan halal
Berikut kami sarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah mengenai sebab-sebab makanan bisa diharamkan. Dari penelitian dan penelusuran lebih dalam, para ulama pakar fiqh menyatakan bahwa ada lima sebab diharamkannya suatu makanan: Sebab pertama: Menimbulkan bahaya pada badan dan akal. Contoh sebab ini amat banyak. (1) Di antaranya adalah makanan yang sifatnya beracun baik dari hewan seperti ikan beracun, cecak, kalajengking, ular beracun, lebah atau tawon, dan setiap yang mengeluarkan penyakit yang beracun. Bisa pula dari tumbuhan seperti pada sebagian bunga atau buah-buahan yang beracun atau dari benda padat seperti arsenic. Ini semua diharamkan berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ “Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri.” (QS. An Nisa’: 29). Begitu pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَمَنْ تَحَسَّى سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ ، فَسَمُّهُ فِى يَدِهِ ، يَتَحَسَّاهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا “Barangsiapa menegak racun, hingga meninggal dunia, maka racun tersebut akan berada di tangannya, dan ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya.”[1] Akan tetapi para ulama bermazhab Maliki dan Hambali menegaskan bahwa racun itu haram dikonsumsi untuk orang yang akan mendapatkan bahaya jika mengonsumsinya. Ini adalah suatu hal yang tepat karena banyak obat yang diresepkan oleh para dokter itu mengandung racun namun dengan kadar yang tidak membahayakan orang yang mengonsumsinya bahkan memberi manfaat yaitu membunuh bakteri pembawa penyakit sebagaimana seberapa kuat pengaruh racun pada diri orang yang mengonsumsinya juga beragam dan kadar yang membahayakan bagi masing-masing orang juga berbeda-beda. Kaedah ini tidaklah ditolak oleh kaedah mazhab yang lain sehingga bisa disimpulkan bahwa yang diharamkan adalah mengonsumsi racun dalam kadar yang membahayakan. (2) Yang termasuk dalam hal ini juga adalah makanan yang membawa efek bahaya akan tetapi tidak bersifat racun. Telah disebutkan dalam berbagai kitab fiqh seperti tanah liat (clay), tanah, batu, batubara  sebagai contoh. Benda-benda semacam ini diharamkan jika membawa efek bahaya. Termasuk dalam kategori ini –tidak diragukan lagi- adalah hewan, tumbuhan atau benda padat yang membawa efek bahaya walaupun bukan racun. Dan kita bisa tahu sesuatu itu membawa efek bahaya dilihat dari pendapat para dokter atau orang yang pakar di dalamnya. Mengenai efek bahaya di sini tidak dibedakan bahaya tersebut berasal dari racun atau yang lainnya, terserah membawa efek bahaya pada jasad atau merusak akal seperti jadi gila atau idiot. Ulama Malikiyah berpendapat mengenai thin (tanah liat) ada dua pendapat yaitu haram dan makruh. Mereka katakan bahwa orang yang sengaja memakan tanah liat semacam itu dihukumi haram. Sedangkan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa tanah liat dan batu itu haram bagi orang yang mendapatkan bahaya jika mengkonsumsinya. Ulama Hambali berpendapat makruhnya batubara, tanah, tanah liat yang dikonsumsi dalam jumlah banyak yang tidak berfungsi sebagai pengobatan. Insya Allah bersambung pada sebab pengharaman makanan lainnya. Moga Allah mudahkan.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/125, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H   Riyadh-KSA, 3 Safar 1432 H (07/01/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com [1] HR. Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109, dari Abu Hurairah. Tagsmakanan halal


Berikut kami sarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah mengenai sebab-sebab makanan bisa diharamkan. Dari penelitian dan penelusuran lebih dalam, para ulama pakar fiqh menyatakan bahwa ada lima sebab diharamkannya suatu makanan: Sebab pertama: Menimbulkan bahaya pada badan dan akal. Contoh sebab ini amat banyak. (1) Di antaranya adalah makanan yang sifatnya beracun baik dari hewan seperti ikan beracun, cecak, kalajengking, ular beracun, lebah atau tawon, dan setiap yang mengeluarkan penyakit yang beracun. Bisa pula dari tumbuhan seperti pada sebagian bunga atau buah-buahan yang beracun atau dari benda padat seperti arsenic. Ini semua diharamkan berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ “Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri.” (QS. An Nisa’: 29). Begitu pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَمَنْ تَحَسَّى سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ ، فَسَمُّهُ فِى يَدِهِ ، يَتَحَسَّاهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا “Barangsiapa menegak racun, hingga meninggal dunia, maka racun tersebut akan berada di tangannya, dan ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya.”[1] Akan tetapi para ulama bermazhab Maliki dan Hambali menegaskan bahwa racun itu haram dikonsumsi untuk orang yang akan mendapatkan bahaya jika mengonsumsinya. Ini adalah suatu hal yang tepat karena banyak obat yang diresepkan oleh para dokter itu mengandung racun namun dengan kadar yang tidak membahayakan orang yang mengonsumsinya bahkan memberi manfaat yaitu membunuh bakteri pembawa penyakit sebagaimana seberapa kuat pengaruh racun pada diri orang yang mengonsumsinya juga beragam dan kadar yang membahayakan bagi masing-masing orang juga berbeda-beda. Kaedah ini tidaklah ditolak oleh kaedah mazhab yang lain sehingga bisa disimpulkan bahwa yang diharamkan adalah mengonsumsi racun dalam kadar yang membahayakan. (2) Yang termasuk dalam hal ini juga adalah makanan yang membawa efek bahaya akan tetapi tidak bersifat racun. Telah disebutkan dalam berbagai kitab fiqh seperti tanah liat (clay), tanah, batu, batubara  sebagai contoh. Benda-benda semacam ini diharamkan jika membawa efek bahaya. Termasuk dalam kategori ini –tidak diragukan lagi- adalah hewan, tumbuhan atau benda padat yang membawa efek bahaya walaupun bukan racun. Dan kita bisa tahu sesuatu itu membawa efek bahaya dilihat dari pendapat para dokter atau orang yang pakar di dalamnya. Mengenai efek bahaya di sini tidak dibedakan bahaya tersebut berasal dari racun atau yang lainnya, terserah membawa efek bahaya pada jasad atau merusak akal seperti jadi gila atau idiot. Ulama Malikiyah berpendapat mengenai thin (tanah liat) ada dua pendapat yaitu haram dan makruh. Mereka katakan bahwa orang yang sengaja memakan tanah liat semacam itu dihukumi haram. Sedangkan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa tanah liat dan batu itu haram bagi orang yang mendapatkan bahaya jika mengkonsumsinya. Ulama Hambali berpendapat makruhnya batubara, tanah, tanah liat yang dikonsumsi dalam jumlah banyak yang tidak berfungsi sebagai pengobatan. Insya Allah bersambung pada sebab pengharaman makanan lainnya. Moga Allah mudahkan.   Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/125, terbitan Wizarotul Awqof wa Syu-un Al Islamiyah-Kuwait, cet kedua, 1404 H   Riyadh-KSA, 3 Safar 1432 H (07/01/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com [1] HR. Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109, dari Abu Hurairah. Tagsmakanan halal

Benarkah Badan Orang Musyrik Itu Najis?

Pertanyaan : Ustadz , mohon dijelaskan, Tatkala Abu Sufyan mendatangi putrinya Ummu Habibah di Madinah dan hendak duduk di atas tikar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Ummu Habibah pun segera menggulung tikar tersebut dan menimpali, “Ini adalah tikarnya Rasulullah, dan engkau adalah orang musyrik yang najis, aku tidak mau engkau duduk di atas tikar milik Rasulullah”Apakah najis tersebut dalam aqidah atau dalam dzatnya?Sebagian kaum muslimin di negri kita mengartikan dzatnya , sehingga najis untuk bersalaman atau bersentuhan dengan orang kafir musryik.Jawab :Allah telah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌHai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis (QS At-Taubah : 28)Ada dua pendapat ulama tentang ayat iniPendapat pertama : Tubuh dan jasad kaum musyrikin (demikian juga diqiaskan kepada seluruh orang kafir yang lain dari agama apapun) adalah najis. Mereka berargumentasi dengan dhohirnya ayat di atas.Pendapat kedua : Yang dimaksud dengan ayat di atas bahwasanya kaum musyrikin najis keyakinannya. Jadi najis di sini adalah najis maknawi (abstrak) bukan secara hisii (konkrit). Oleh karenanya Allah menyatakan dalam firmanNya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَHai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijs (najis),  termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS Al-Maaidah : 90)Allah menyatakan bahwa perjudian, berhala, dan mengundi nasib adalah najis, maksudnya adalah najis maknawi bukan dzatnya yang najis. Maka demikian pula dengan najisnya kaum musyrikin yaitu najis maknawi, najis aqidahnya dan bukan najis dzatnya.Dalil-dalil yang mendukung pendapat ini adalah :Pertama : Allah menghalalkan sembelihan ahlul kitab, dan juga menghalalkan untuk menikahi wanita ahlul kitab.الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍPada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan Dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. (Al-Maidah : 5)Tentunya jika tubuh mereka najis maka tidak mungkin diperbolehkan hasil sembelihan mereka yang tentu saja tersentuh dengan tangan-tangan mereka, apalagi dihalalkan untuk bersetubuh dengan mereka?Kedua : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukan sebagian orang musyrik di Masjid, kalau seandainya tubuh orang musyrik najis tentunya Nabi tidak akan membiarkan mereka menajisi mesjid (lihat Al-Mabshuuth 1/47, Badaai’ As-Shnaai’ 1/64). Dalil-dalil yang menunjukan akan hal ini diantaranya :Imam Al-Bukhari memberi judul sebuah bab dalam kitab shahihnya dengan judul بَاب دُخُولِ الْمُشْرِكِ الْمَسْجِدَ “Bab Masuknya seroang musyrik dalam masjid”, lalu beliau membawakan sebuah hadits dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu, beliau berkata :بَعَثَ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَيْلًا قِبَلَ نَجْدٍ فَجَاءَتْ بِرَجُلٍ من بَنِي حَنِيفَةَ يُقَالُ له ثُمَامَةُ بن أُثَالٍ فَرَبَطُوهُ بِسَارِيَةٍ من سَوَارِي الْمَسْجِدِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus pasukan berkuda ke arah Najd, maka pasukan tersebut membawa seseorang dari bani Hanifah, orang tersebut bernama Tsumamah bin Utsaal, maka mereka pun mengikatnya di salah satu tiang masjid” (Shahih Al-Bukhari no 457).Dalam riwayat yang lain Tsumamah diikat di tiang mesjid selama tiga hari, dan pada hari ketiga maka iapun masuk Islam (Lihat Shahih Al-Bukhari no 4114)Imam An-Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan bolehnya mengikat tawanan dan menahannya, serta bolehnya memasukkan orang kafir dalam masjid. Dan Madzhab Imam As-Syafi’i adalah bolehnya memasukan orang kafir dalam mesjid dengan idzin seorang muslim, sama saja apakah orang kafir tersebut dari kalangan Ahlul Kitab atau selain mereka” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 12/87, lihat perkataan Imam As-Syafi’i dalam Al-Umm 1/54)Demikian juga Imam Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya memberi judul sebuah bab dengan judul :بَابُ الرُّخْصَةِ فِي إِنْزَالِ الْمُشْرِكِيْنَ الْمَسْجِدَ غَيْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِذَا كَانَ ذَلِكَ أَرْجَا لإسْلاَمِهِمْ وَأَرَقَّ لِقُلُوْبِهِمْ إِذَا سَمِعُوا الْقُرْآنَ وَالذِّكْرَ“Bab rukhsohnya memasukan kaum musyrikin ke dalam masjid selain al-masjid al-haroom jika dengan hal itu diharapkan mereka lebih mudah masuk islam dan lebih melembutkan hati mereka tatkala mereka mendengar Al-Qur’an dan dzikir (mau’idzoh)”Lalu beliau membawakan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Utsmaan bin Abil ‘Aashاَنَّ وَفْدَ ثَقِيفٍ قَدِمُوا على رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَنْزَلَهُمُ الْمَسْجِدَ لِيَكُونَ أَرَقَّ لِقُلُوبِهِمْ“Bahwasanya utusan suku Tsaqiif datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabipun memasukan mereka ke dalam mesjid agar hati mereka lebih lembut” (Shahih Ibnu Khuzaimah 2/285 no 1328, dan diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya 4/218, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro no 4131 dan At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir no 8372)Ketiga : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan bejana orang musyrik. Dalam sebuah hadits yang panjang disebutkan … فَاشْتَكَى إليه الناس من الْعَطَشِ فَنَزَلَ فَدَعَا فُلَانًا …عَلِيًّا فقال اذْهَبَا فَابْتَغِيَا الْمَاءَ فَانْطَلَقَا فَتَلَقَّيَا امْرَأَةً بين مَزَادَتَيْنِ أو سَطِيحَتَيْنِ من مَاءٍ على بَعِيرٍ لها فَقَالَا لها أَيْنَ الْمَاءُ قالت عَهْدِي بِالْمَاءِ أَمْسِ هذه السَّاعَةَ وَنَفَرُنَا خلوف قالا لها انْطَلِقِي إِذًا قالت إلى أَيْنَ قالا إلى رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قالت الذي يُقَالُ له الصَّابِئُ قالا هو الذي تَعْنِينَ فَانْطَلِقِي فَجَاءَا بها إلى النبي صلى الله عليه وسلم وَحَدَّثَاهُ الحديث قال فَاسْتَنْزَلُوهَا عن بَعِيرِهَا وَدَعَا النبي صلى الله عليه وسلم بِإِنَاءٍ فَفَرَّغَ فيه من أَفْوَاهِ الْمَزَادَتَيْنِ أو سَطِيحَتَيْنِ وَأَوْكَأَ أَفْوَاهَهُمَا وَأَطْلَقَ الْعَزَالِيَ وَنُودِيَ في الناس اسْقُوا وَاسْتَقُوا فَسَقَى من شَاءَ وَاسْتَقَى من شَاءَ وكان آخِرُ ذَاكَ أَنْ أَعْطَى الذي أَصَابَتْهُ الْجَنَابَةُ إِنَاءً من مَاءٍ قال اذْهَبْ فَأَفْرِغْهُ عَلَيْكَ وَهِيَ قَائِمَةٌ تَنْظُرُ إلى ما يُفْعَلُ بِمَائِهَا وأيم اللَّهِ لقد أُقْلِعَ عنها وَإِنَّهُ لَيُخَيَّلُ إِلَيْنَا أنها أَشَدُّ مِلْأَةً منها حين ابْتَدَأَ فيها فقال النبي صلى الله عليه وسلم اجْمَعُوا لها فَجَمَعُوا لها من بَيْنِ عَجْوَةٍ وَدَقِيقَةٍ وَسَوِيقَةٍ حتى جَمَعُوا لها طَعَامًا فَجَعَلُوهَا في ثَوْبٍ وَحَمَلُوهَا على بَعِيرِهَا وَوَضَعُوا الثَّوْبَ بين يَدَيْهَا قال لها تَعْلَمِينَ ما رَزِئْنَا من مَائِكِ شيئا وَلَكِنَّ اللَّهَ هو الذي أَسْقَانَا فَأَتَتْ أَهْلَهَا وقد احْتَبَسَتْ عَنْهُمْ قالوا ما حَبَسَكِ يا فُلَانَةُ قالت الْعَجَبُ لَقِيَنِي رَجُلَانِ فَذَهَبَا بِي إلى هذا الذي يُقَالُ له الصَّابِئُ فَفَعَلَ كَذَا وَكَذَا فَوَاللَّهِ إنه لَأَسْحَرُ الناس من بَيْنِ هذه وَهَذِهِ وَقَالَتْ بِإِصْبَعَيْهَا الْوُسْطَى وَالسَّبَّابَةِ فَرَفَعَتْهُمَا إلى السَّمَاءِ تَعْنِي السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ أو إنه لَرَسُولُ اللَّهِ حَقًّا“Orang-orang mengeluhkan kepada Nabi tentang rasa haus yang mereka rasakan, maka Nabi pun memanggil Ali bin Abi Tholib dan seorang sahabat yang lain lalu Nabi memerintahkan mereka berdua untuk mencari air. Maka berjalanlah mereka berdua, lalu mereka bertemu dengan seorang wanita yang berada di antara dua tempat air -yang terbuat dari kulit- di atas onta wanita tersebut. Maka mereka berdua pun berkata kepadanya : “Dari mana airnya?”, maka wanita tersebut berkata, “Terakhir saya melihat air yaitu kemarin pada saat seperti sekarang ini, dan para lelaki telah pergi meninggalkan kami” (dalam riwayat lain : Mereka berdua berkata, “Mana airnya?”, wanita itu berkata, “Tidak ada air untuk kalian”. Maka mereka berdua berkata, “Berapa jauh jarak antara tempat keluarga kalian dari tempat air?”, wanita itu berkata, “Jarak perjalanan sehari semalam”). Mereka berdua berkata, “Berjalanlah!”, sang wanita berkata, “Kemana?”, mereka berdua berkata, “Ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Wanita itu berkata, “Apakah dia adalah orang yang disebut sebagai soobi’ (orang yang keluar dari adat nenek moyangnya)?”. Mereka berdua berkat, “Dialah yang engkau maksudkan”.Merekapun membawa wanita itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mereka mengabarkan kepada Nabi apa yang terjadi. Lalu mereka meminta sang wanita untuk turun dari ontanya, lalu Nabi sallallahu a’laihi wa sallam meminta sebuah bejana kecil, lalu beliau menumpahkan air dari bejana tersebut ke mulut dua tempat air milik sang wanita tersebut (Dalam riwayat lain : Nabi mengambil air dari dua tempat air tersebut lalu beliau berkumur-kumur, lalu menumpahkan kembali kumuran beliau ke kedua tempat air tersebut). Lalu beliau menutup dengan kencang mulut dua tempat air tersebut dan membuka sumbat yang terdapat di bawah dua tempat air yang terbuat dari kulit tersebut sehingga mengalirlah air dari dua tempat air tersebut. Lalu diserukan kepada para sahabat “Minumlah…!! Dan ambillah air..!!” Maka datanglah orang-orang minum dan mengambil air dari dua tempat air tersebut. Orang yang terakhir diberi air adalah seorang yang junub. Nabi memberikan satu bejana air dari dua tempat air tersebut dan berkata kepadanya “Guyurkanlah air ini pada dirimu”. Semua kejadian ini disaksikan oleh sang wanita yang sedang berdiri memperhatikan apa yang terjadi dari air miliknya. Demi Allah air tersebut telah tertahan dari sang wanita (sehingga terus mengalir-pen), akan tetapi menyangka bahwasanya air yang tersisa di kedua tempat air tersebut lebih banyak dan lebih penuh daripada sebelumnya. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kumpulkan (makanan) untuk wanita ini!”. Maka para sahabat pun mengumpulkan makanan untuknya seperti korma ‘ajwah, tepung, dan sawiq (makanan dari gandum). Hingga akhirnya mereka mengumpulkan makanan dan diletakkan di atas kain lalu dinaikan ke onta wanita tersebut di hadapan wanita tersebut. Nabipun berkata kepadanya, “Tahukah engkau bahwasanya kami tidak mengurangi airmu sedikitpun?, akan tetapi Allah-lah yang telah memberi air bagi kami”. Lalu wanita tersebut pulang ke keluarganya dalam keadaan terlambat, maka mereka pun berkata kepadanya, “Apa yang membuatmu datang terlambat?”, Wanita itu berkata, “Suatu keajaiban, aku bertemu dengan dua orang lelaki, lalu mereka membawaku kepada orang yang disebut sebagai soobi’ lalu orang itupun melakukan begini dan begitu…, demi Allah orang itu adalah orang yang paling pandai menyihir di antara ini dan itu”. Sang wanita memberi isyarat dengan dua jarinya yaitu jari telunjuk dan jari tengah, lalu ia mengangkat kedua jarinya tersebut ke arah langit dan berkata, “Dia adalah sungguh-sungguh utusan Allah” (HR Al-Bukhari no  337)Pada hadits di atas jelas bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan bejana (tempat) air milik wanita musyrik, yang kemudian wanita inipun akhirnya mengakui kerasulan Nabi.Kesimpulan :–         Dari tiga dalil di atas sangat jelas bahwasanya orang kafir tidaklah najis tubuh mereka, yang najis adalah aqidah mereka.–         Adapun kisa Ummu Habibah radiallahu ‘anhaa maka dibawakan kepada makna bahwasanya ia tidak ingin ayahnya (Abu Sufyan yang tatkala itu masih musyrik) yang najis aqidahnya untuk duduk di dipan (tikar) milik seorang Nabi, karena dipan tersebut khusus ditempati oleh nabi. Dan bukanlah maksud Ummu Habibah ayahnya najis badannya, karena kalau seandainya ayahnya najis badannya tentunya ia akan melarang ayahnya masuk ke dalam rumahnya. Namun ternyata Ummu Habibah tetap membiarkan ayahnya masuk dalam rumahnya, hanya saja ia tidak mengizinkan ayahnya untuk duduk di tikar atau dipan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–         Dari penjelasan ini maka sangatlah jelas kesalahan yang dilakukan oleh sebuah kelompok Jama’ah Islam yang dikenal oleh masyarakat bahwasanya jika ada orang dari luar golongan mereka yang bertamu di rumah mereka maka setelah orang tersebut keluar dari rumah mereka serta-merta merekapun mengepel bekas duduk orang tersebut karena dikhawatirkan membawa najis karena toharohnya tidak mangkul…???. Subhaanallah.. adapun mereka entah mangkul dari mana??, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mengepel mesjid yang dimasuki oleh orang musyrik penyembah berhala?, apalagi orang muslim??!! Hanya karena tidak mangkul??. Nabipun tidak pernah memerintahkan sebagian sahabat yang menikah dengan wanita ahlul kitab untuk senantiasa mengepel bekas wanita tersebut??, apalagi mengepel tempat tidurnya –yang tentunya selalu ditiduri oleh suaminya muslim-?, apalagi mengepel dan merinso jasad sang wanita ahlul kitab tersebut karena najis???. Ataukah menurut Islam Jam’ah wanita Ahlul kitab dan orang musyrik thoharohnya mangkul sehingga tidak perlu acara mengepe-ngepel??Firanda Andirja www.firanda.comDaftar Pustaka :1.      Al-Mabshuuth, Syamsuddiin As-Sarokhsi, Daru Ma’rifah Beirut Lubnaan2.      Badaai’ As-Shnaai’ fi tartiib Asy-Saraai’, Al-Kaasaani, Daarul Kutub Al-‘Ilmiyyah, cetakan kedua (1406 H-1986 M)

Benarkah Badan Orang Musyrik Itu Najis?

Pertanyaan : Ustadz , mohon dijelaskan, Tatkala Abu Sufyan mendatangi putrinya Ummu Habibah di Madinah dan hendak duduk di atas tikar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Ummu Habibah pun segera menggulung tikar tersebut dan menimpali, “Ini adalah tikarnya Rasulullah, dan engkau adalah orang musyrik yang najis, aku tidak mau engkau duduk di atas tikar milik Rasulullah”Apakah najis tersebut dalam aqidah atau dalam dzatnya?Sebagian kaum muslimin di negri kita mengartikan dzatnya , sehingga najis untuk bersalaman atau bersentuhan dengan orang kafir musryik.Jawab :Allah telah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌHai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis (QS At-Taubah : 28)Ada dua pendapat ulama tentang ayat iniPendapat pertama : Tubuh dan jasad kaum musyrikin (demikian juga diqiaskan kepada seluruh orang kafir yang lain dari agama apapun) adalah najis. Mereka berargumentasi dengan dhohirnya ayat di atas.Pendapat kedua : Yang dimaksud dengan ayat di atas bahwasanya kaum musyrikin najis keyakinannya. Jadi najis di sini adalah najis maknawi (abstrak) bukan secara hisii (konkrit). Oleh karenanya Allah menyatakan dalam firmanNya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَHai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijs (najis),  termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS Al-Maaidah : 90)Allah menyatakan bahwa perjudian, berhala, dan mengundi nasib adalah najis, maksudnya adalah najis maknawi bukan dzatnya yang najis. Maka demikian pula dengan najisnya kaum musyrikin yaitu najis maknawi, najis aqidahnya dan bukan najis dzatnya.Dalil-dalil yang mendukung pendapat ini adalah :Pertama : Allah menghalalkan sembelihan ahlul kitab, dan juga menghalalkan untuk menikahi wanita ahlul kitab.الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍPada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan Dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. (Al-Maidah : 5)Tentunya jika tubuh mereka najis maka tidak mungkin diperbolehkan hasil sembelihan mereka yang tentu saja tersentuh dengan tangan-tangan mereka, apalagi dihalalkan untuk bersetubuh dengan mereka?Kedua : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukan sebagian orang musyrik di Masjid, kalau seandainya tubuh orang musyrik najis tentunya Nabi tidak akan membiarkan mereka menajisi mesjid (lihat Al-Mabshuuth 1/47, Badaai’ As-Shnaai’ 1/64). Dalil-dalil yang menunjukan akan hal ini diantaranya :Imam Al-Bukhari memberi judul sebuah bab dalam kitab shahihnya dengan judul بَاب دُخُولِ الْمُشْرِكِ الْمَسْجِدَ “Bab Masuknya seroang musyrik dalam masjid”, lalu beliau membawakan sebuah hadits dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu, beliau berkata :بَعَثَ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَيْلًا قِبَلَ نَجْدٍ فَجَاءَتْ بِرَجُلٍ من بَنِي حَنِيفَةَ يُقَالُ له ثُمَامَةُ بن أُثَالٍ فَرَبَطُوهُ بِسَارِيَةٍ من سَوَارِي الْمَسْجِدِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus pasukan berkuda ke arah Najd, maka pasukan tersebut membawa seseorang dari bani Hanifah, orang tersebut bernama Tsumamah bin Utsaal, maka mereka pun mengikatnya di salah satu tiang masjid” (Shahih Al-Bukhari no 457).Dalam riwayat yang lain Tsumamah diikat di tiang mesjid selama tiga hari, dan pada hari ketiga maka iapun masuk Islam (Lihat Shahih Al-Bukhari no 4114)Imam An-Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan bolehnya mengikat tawanan dan menahannya, serta bolehnya memasukkan orang kafir dalam masjid. Dan Madzhab Imam As-Syafi’i adalah bolehnya memasukan orang kafir dalam mesjid dengan idzin seorang muslim, sama saja apakah orang kafir tersebut dari kalangan Ahlul Kitab atau selain mereka” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 12/87, lihat perkataan Imam As-Syafi’i dalam Al-Umm 1/54)Demikian juga Imam Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya memberi judul sebuah bab dengan judul :بَابُ الرُّخْصَةِ فِي إِنْزَالِ الْمُشْرِكِيْنَ الْمَسْجِدَ غَيْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِذَا كَانَ ذَلِكَ أَرْجَا لإسْلاَمِهِمْ وَأَرَقَّ لِقُلُوْبِهِمْ إِذَا سَمِعُوا الْقُرْآنَ وَالذِّكْرَ“Bab rukhsohnya memasukan kaum musyrikin ke dalam masjid selain al-masjid al-haroom jika dengan hal itu diharapkan mereka lebih mudah masuk islam dan lebih melembutkan hati mereka tatkala mereka mendengar Al-Qur’an dan dzikir (mau’idzoh)”Lalu beliau membawakan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Utsmaan bin Abil ‘Aashاَنَّ وَفْدَ ثَقِيفٍ قَدِمُوا على رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَنْزَلَهُمُ الْمَسْجِدَ لِيَكُونَ أَرَقَّ لِقُلُوبِهِمْ“Bahwasanya utusan suku Tsaqiif datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabipun memasukan mereka ke dalam mesjid agar hati mereka lebih lembut” (Shahih Ibnu Khuzaimah 2/285 no 1328, dan diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya 4/218, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro no 4131 dan At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir no 8372)Ketiga : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan bejana orang musyrik. Dalam sebuah hadits yang panjang disebutkan … فَاشْتَكَى إليه الناس من الْعَطَشِ فَنَزَلَ فَدَعَا فُلَانًا …عَلِيًّا فقال اذْهَبَا فَابْتَغِيَا الْمَاءَ فَانْطَلَقَا فَتَلَقَّيَا امْرَأَةً بين مَزَادَتَيْنِ أو سَطِيحَتَيْنِ من مَاءٍ على بَعِيرٍ لها فَقَالَا لها أَيْنَ الْمَاءُ قالت عَهْدِي بِالْمَاءِ أَمْسِ هذه السَّاعَةَ وَنَفَرُنَا خلوف قالا لها انْطَلِقِي إِذًا قالت إلى أَيْنَ قالا إلى رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قالت الذي يُقَالُ له الصَّابِئُ قالا هو الذي تَعْنِينَ فَانْطَلِقِي فَجَاءَا بها إلى النبي صلى الله عليه وسلم وَحَدَّثَاهُ الحديث قال فَاسْتَنْزَلُوهَا عن بَعِيرِهَا وَدَعَا النبي صلى الله عليه وسلم بِإِنَاءٍ فَفَرَّغَ فيه من أَفْوَاهِ الْمَزَادَتَيْنِ أو سَطِيحَتَيْنِ وَأَوْكَأَ أَفْوَاهَهُمَا وَأَطْلَقَ الْعَزَالِيَ وَنُودِيَ في الناس اسْقُوا وَاسْتَقُوا فَسَقَى من شَاءَ وَاسْتَقَى من شَاءَ وكان آخِرُ ذَاكَ أَنْ أَعْطَى الذي أَصَابَتْهُ الْجَنَابَةُ إِنَاءً من مَاءٍ قال اذْهَبْ فَأَفْرِغْهُ عَلَيْكَ وَهِيَ قَائِمَةٌ تَنْظُرُ إلى ما يُفْعَلُ بِمَائِهَا وأيم اللَّهِ لقد أُقْلِعَ عنها وَإِنَّهُ لَيُخَيَّلُ إِلَيْنَا أنها أَشَدُّ مِلْأَةً منها حين ابْتَدَأَ فيها فقال النبي صلى الله عليه وسلم اجْمَعُوا لها فَجَمَعُوا لها من بَيْنِ عَجْوَةٍ وَدَقِيقَةٍ وَسَوِيقَةٍ حتى جَمَعُوا لها طَعَامًا فَجَعَلُوهَا في ثَوْبٍ وَحَمَلُوهَا على بَعِيرِهَا وَوَضَعُوا الثَّوْبَ بين يَدَيْهَا قال لها تَعْلَمِينَ ما رَزِئْنَا من مَائِكِ شيئا وَلَكِنَّ اللَّهَ هو الذي أَسْقَانَا فَأَتَتْ أَهْلَهَا وقد احْتَبَسَتْ عَنْهُمْ قالوا ما حَبَسَكِ يا فُلَانَةُ قالت الْعَجَبُ لَقِيَنِي رَجُلَانِ فَذَهَبَا بِي إلى هذا الذي يُقَالُ له الصَّابِئُ فَفَعَلَ كَذَا وَكَذَا فَوَاللَّهِ إنه لَأَسْحَرُ الناس من بَيْنِ هذه وَهَذِهِ وَقَالَتْ بِإِصْبَعَيْهَا الْوُسْطَى وَالسَّبَّابَةِ فَرَفَعَتْهُمَا إلى السَّمَاءِ تَعْنِي السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ أو إنه لَرَسُولُ اللَّهِ حَقًّا“Orang-orang mengeluhkan kepada Nabi tentang rasa haus yang mereka rasakan, maka Nabi pun memanggil Ali bin Abi Tholib dan seorang sahabat yang lain lalu Nabi memerintahkan mereka berdua untuk mencari air. Maka berjalanlah mereka berdua, lalu mereka bertemu dengan seorang wanita yang berada di antara dua tempat air -yang terbuat dari kulit- di atas onta wanita tersebut. Maka mereka berdua pun berkata kepadanya : “Dari mana airnya?”, maka wanita tersebut berkata, “Terakhir saya melihat air yaitu kemarin pada saat seperti sekarang ini, dan para lelaki telah pergi meninggalkan kami” (dalam riwayat lain : Mereka berdua berkata, “Mana airnya?”, wanita itu berkata, “Tidak ada air untuk kalian”. Maka mereka berdua berkata, “Berapa jauh jarak antara tempat keluarga kalian dari tempat air?”, wanita itu berkata, “Jarak perjalanan sehari semalam”). Mereka berdua berkata, “Berjalanlah!”, sang wanita berkata, “Kemana?”, mereka berdua berkata, “Ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Wanita itu berkata, “Apakah dia adalah orang yang disebut sebagai soobi’ (orang yang keluar dari adat nenek moyangnya)?”. Mereka berdua berkat, “Dialah yang engkau maksudkan”.Merekapun membawa wanita itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mereka mengabarkan kepada Nabi apa yang terjadi. Lalu mereka meminta sang wanita untuk turun dari ontanya, lalu Nabi sallallahu a’laihi wa sallam meminta sebuah bejana kecil, lalu beliau menumpahkan air dari bejana tersebut ke mulut dua tempat air milik sang wanita tersebut (Dalam riwayat lain : Nabi mengambil air dari dua tempat air tersebut lalu beliau berkumur-kumur, lalu menumpahkan kembali kumuran beliau ke kedua tempat air tersebut). Lalu beliau menutup dengan kencang mulut dua tempat air tersebut dan membuka sumbat yang terdapat di bawah dua tempat air yang terbuat dari kulit tersebut sehingga mengalirlah air dari dua tempat air tersebut. Lalu diserukan kepada para sahabat “Minumlah…!! Dan ambillah air..!!” Maka datanglah orang-orang minum dan mengambil air dari dua tempat air tersebut. Orang yang terakhir diberi air adalah seorang yang junub. Nabi memberikan satu bejana air dari dua tempat air tersebut dan berkata kepadanya “Guyurkanlah air ini pada dirimu”. Semua kejadian ini disaksikan oleh sang wanita yang sedang berdiri memperhatikan apa yang terjadi dari air miliknya. Demi Allah air tersebut telah tertahan dari sang wanita (sehingga terus mengalir-pen), akan tetapi menyangka bahwasanya air yang tersisa di kedua tempat air tersebut lebih banyak dan lebih penuh daripada sebelumnya. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kumpulkan (makanan) untuk wanita ini!”. Maka para sahabat pun mengumpulkan makanan untuknya seperti korma ‘ajwah, tepung, dan sawiq (makanan dari gandum). Hingga akhirnya mereka mengumpulkan makanan dan diletakkan di atas kain lalu dinaikan ke onta wanita tersebut di hadapan wanita tersebut. Nabipun berkata kepadanya, “Tahukah engkau bahwasanya kami tidak mengurangi airmu sedikitpun?, akan tetapi Allah-lah yang telah memberi air bagi kami”. Lalu wanita tersebut pulang ke keluarganya dalam keadaan terlambat, maka mereka pun berkata kepadanya, “Apa yang membuatmu datang terlambat?”, Wanita itu berkata, “Suatu keajaiban, aku bertemu dengan dua orang lelaki, lalu mereka membawaku kepada orang yang disebut sebagai soobi’ lalu orang itupun melakukan begini dan begitu…, demi Allah orang itu adalah orang yang paling pandai menyihir di antara ini dan itu”. Sang wanita memberi isyarat dengan dua jarinya yaitu jari telunjuk dan jari tengah, lalu ia mengangkat kedua jarinya tersebut ke arah langit dan berkata, “Dia adalah sungguh-sungguh utusan Allah” (HR Al-Bukhari no  337)Pada hadits di atas jelas bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan bejana (tempat) air milik wanita musyrik, yang kemudian wanita inipun akhirnya mengakui kerasulan Nabi.Kesimpulan :–         Dari tiga dalil di atas sangat jelas bahwasanya orang kafir tidaklah najis tubuh mereka, yang najis adalah aqidah mereka.–         Adapun kisa Ummu Habibah radiallahu ‘anhaa maka dibawakan kepada makna bahwasanya ia tidak ingin ayahnya (Abu Sufyan yang tatkala itu masih musyrik) yang najis aqidahnya untuk duduk di dipan (tikar) milik seorang Nabi, karena dipan tersebut khusus ditempati oleh nabi. Dan bukanlah maksud Ummu Habibah ayahnya najis badannya, karena kalau seandainya ayahnya najis badannya tentunya ia akan melarang ayahnya masuk ke dalam rumahnya. Namun ternyata Ummu Habibah tetap membiarkan ayahnya masuk dalam rumahnya, hanya saja ia tidak mengizinkan ayahnya untuk duduk di tikar atau dipan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–         Dari penjelasan ini maka sangatlah jelas kesalahan yang dilakukan oleh sebuah kelompok Jama’ah Islam yang dikenal oleh masyarakat bahwasanya jika ada orang dari luar golongan mereka yang bertamu di rumah mereka maka setelah orang tersebut keluar dari rumah mereka serta-merta merekapun mengepel bekas duduk orang tersebut karena dikhawatirkan membawa najis karena toharohnya tidak mangkul…???. Subhaanallah.. adapun mereka entah mangkul dari mana??, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mengepel mesjid yang dimasuki oleh orang musyrik penyembah berhala?, apalagi orang muslim??!! Hanya karena tidak mangkul??. Nabipun tidak pernah memerintahkan sebagian sahabat yang menikah dengan wanita ahlul kitab untuk senantiasa mengepel bekas wanita tersebut??, apalagi mengepel tempat tidurnya –yang tentunya selalu ditiduri oleh suaminya muslim-?, apalagi mengepel dan merinso jasad sang wanita ahlul kitab tersebut karena najis???. Ataukah menurut Islam Jam’ah wanita Ahlul kitab dan orang musyrik thoharohnya mangkul sehingga tidak perlu acara mengepe-ngepel??Firanda Andirja www.firanda.comDaftar Pustaka :1.      Al-Mabshuuth, Syamsuddiin As-Sarokhsi, Daru Ma’rifah Beirut Lubnaan2.      Badaai’ As-Shnaai’ fi tartiib Asy-Saraai’, Al-Kaasaani, Daarul Kutub Al-‘Ilmiyyah, cetakan kedua (1406 H-1986 M)
Pertanyaan : Ustadz , mohon dijelaskan, Tatkala Abu Sufyan mendatangi putrinya Ummu Habibah di Madinah dan hendak duduk di atas tikar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Ummu Habibah pun segera menggulung tikar tersebut dan menimpali, “Ini adalah tikarnya Rasulullah, dan engkau adalah orang musyrik yang najis, aku tidak mau engkau duduk di atas tikar milik Rasulullah”Apakah najis tersebut dalam aqidah atau dalam dzatnya?Sebagian kaum muslimin di negri kita mengartikan dzatnya , sehingga najis untuk bersalaman atau bersentuhan dengan orang kafir musryik.Jawab :Allah telah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌHai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis (QS At-Taubah : 28)Ada dua pendapat ulama tentang ayat iniPendapat pertama : Tubuh dan jasad kaum musyrikin (demikian juga diqiaskan kepada seluruh orang kafir yang lain dari agama apapun) adalah najis. Mereka berargumentasi dengan dhohirnya ayat di atas.Pendapat kedua : Yang dimaksud dengan ayat di atas bahwasanya kaum musyrikin najis keyakinannya. Jadi najis di sini adalah najis maknawi (abstrak) bukan secara hisii (konkrit). Oleh karenanya Allah menyatakan dalam firmanNya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَHai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijs (najis),  termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS Al-Maaidah : 90)Allah menyatakan bahwa perjudian, berhala, dan mengundi nasib adalah najis, maksudnya adalah najis maknawi bukan dzatnya yang najis. Maka demikian pula dengan najisnya kaum musyrikin yaitu najis maknawi, najis aqidahnya dan bukan najis dzatnya.Dalil-dalil yang mendukung pendapat ini adalah :Pertama : Allah menghalalkan sembelihan ahlul kitab, dan juga menghalalkan untuk menikahi wanita ahlul kitab.الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍPada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan Dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. (Al-Maidah : 5)Tentunya jika tubuh mereka najis maka tidak mungkin diperbolehkan hasil sembelihan mereka yang tentu saja tersentuh dengan tangan-tangan mereka, apalagi dihalalkan untuk bersetubuh dengan mereka?Kedua : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukan sebagian orang musyrik di Masjid, kalau seandainya tubuh orang musyrik najis tentunya Nabi tidak akan membiarkan mereka menajisi mesjid (lihat Al-Mabshuuth 1/47, Badaai’ As-Shnaai’ 1/64). Dalil-dalil yang menunjukan akan hal ini diantaranya :Imam Al-Bukhari memberi judul sebuah bab dalam kitab shahihnya dengan judul بَاب دُخُولِ الْمُشْرِكِ الْمَسْجِدَ “Bab Masuknya seroang musyrik dalam masjid”, lalu beliau membawakan sebuah hadits dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu, beliau berkata :بَعَثَ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَيْلًا قِبَلَ نَجْدٍ فَجَاءَتْ بِرَجُلٍ من بَنِي حَنِيفَةَ يُقَالُ له ثُمَامَةُ بن أُثَالٍ فَرَبَطُوهُ بِسَارِيَةٍ من سَوَارِي الْمَسْجِدِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus pasukan berkuda ke arah Najd, maka pasukan tersebut membawa seseorang dari bani Hanifah, orang tersebut bernama Tsumamah bin Utsaal, maka mereka pun mengikatnya di salah satu tiang masjid” (Shahih Al-Bukhari no 457).Dalam riwayat yang lain Tsumamah diikat di tiang mesjid selama tiga hari, dan pada hari ketiga maka iapun masuk Islam (Lihat Shahih Al-Bukhari no 4114)Imam An-Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan bolehnya mengikat tawanan dan menahannya, serta bolehnya memasukkan orang kafir dalam masjid. Dan Madzhab Imam As-Syafi’i adalah bolehnya memasukan orang kafir dalam mesjid dengan idzin seorang muslim, sama saja apakah orang kafir tersebut dari kalangan Ahlul Kitab atau selain mereka” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 12/87, lihat perkataan Imam As-Syafi’i dalam Al-Umm 1/54)Demikian juga Imam Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya memberi judul sebuah bab dengan judul :بَابُ الرُّخْصَةِ فِي إِنْزَالِ الْمُشْرِكِيْنَ الْمَسْجِدَ غَيْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِذَا كَانَ ذَلِكَ أَرْجَا لإسْلاَمِهِمْ وَأَرَقَّ لِقُلُوْبِهِمْ إِذَا سَمِعُوا الْقُرْآنَ وَالذِّكْرَ“Bab rukhsohnya memasukan kaum musyrikin ke dalam masjid selain al-masjid al-haroom jika dengan hal itu diharapkan mereka lebih mudah masuk islam dan lebih melembutkan hati mereka tatkala mereka mendengar Al-Qur’an dan dzikir (mau’idzoh)”Lalu beliau membawakan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Utsmaan bin Abil ‘Aashاَنَّ وَفْدَ ثَقِيفٍ قَدِمُوا على رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَنْزَلَهُمُ الْمَسْجِدَ لِيَكُونَ أَرَقَّ لِقُلُوبِهِمْ“Bahwasanya utusan suku Tsaqiif datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabipun memasukan mereka ke dalam mesjid agar hati mereka lebih lembut” (Shahih Ibnu Khuzaimah 2/285 no 1328, dan diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya 4/218, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro no 4131 dan At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir no 8372)Ketiga : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan bejana orang musyrik. Dalam sebuah hadits yang panjang disebutkan … فَاشْتَكَى إليه الناس من الْعَطَشِ فَنَزَلَ فَدَعَا فُلَانًا …عَلِيًّا فقال اذْهَبَا فَابْتَغِيَا الْمَاءَ فَانْطَلَقَا فَتَلَقَّيَا امْرَأَةً بين مَزَادَتَيْنِ أو سَطِيحَتَيْنِ من مَاءٍ على بَعِيرٍ لها فَقَالَا لها أَيْنَ الْمَاءُ قالت عَهْدِي بِالْمَاءِ أَمْسِ هذه السَّاعَةَ وَنَفَرُنَا خلوف قالا لها انْطَلِقِي إِذًا قالت إلى أَيْنَ قالا إلى رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قالت الذي يُقَالُ له الصَّابِئُ قالا هو الذي تَعْنِينَ فَانْطَلِقِي فَجَاءَا بها إلى النبي صلى الله عليه وسلم وَحَدَّثَاهُ الحديث قال فَاسْتَنْزَلُوهَا عن بَعِيرِهَا وَدَعَا النبي صلى الله عليه وسلم بِإِنَاءٍ فَفَرَّغَ فيه من أَفْوَاهِ الْمَزَادَتَيْنِ أو سَطِيحَتَيْنِ وَأَوْكَأَ أَفْوَاهَهُمَا وَأَطْلَقَ الْعَزَالِيَ وَنُودِيَ في الناس اسْقُوا وَاسْتَقُوا فَسَقَى من شَاءَ وَاسْتَقَى من شَاءَ وكان آخِرُ ذَاكَ أَنْ أَعْطَى الذي أَصَابَتْهُ الْجَنَابَةُ إِنَاءً من مَاءٍ قال اذْهَبْ فَأَفْرِغْهُ عَلَيْكَ وَهِيَ قَائِمَةٌ تَنْظُرُ إلى ما يُفْعَلُ بِمَائِهَا وأيم اللَّهِ لقد أُقْلِعَ عنها وَإِنَّهُ لَيُخَيَّلُ إِلَيْنَا أنها أَشَدُّ مِلْأَةً منها حين ابْتَدَأَ فيها فقال النبي صلى الله عليه وسلم اجْمَعُوا لها فَجَمَعُوا لها من بَيْنِ عَجْوَةٍ وَدَقِيقَةٍ وَسَوِيقَةٍ حتى جَمَعُوا لها طَعَامًا فَجَعَلُوهَا في ثَوْبٍ وَحَمَلُوهَا على بَعِيرِهَا وَوَضَعُوا الثَّوْبَ بين يَدَيْهَا قال لها تَعْلَمِينَ ما رَزِئْنَا من مَائِكِ شيئا وَلَكِنَّ اللَّهَ هو الذي أَسْقَانَا فَأَتَتْ أَهْلَهَا وقد احْتَبَسَتْ عَنْهُمْ قالوا ما حَبَسَكِ يا فُلَانَةُ قالت الْعَجَبُ لَقِيَنِي رَجُلَانِ فَذَهَبَا بِي إلى هذا الذي يُقَالُ له الصَّابِئُ فَفَعَلَ كَذَا وَكَذَا فَوَاللَّهِ إنه لَأَسْحَرُ الناس من بَيْنِ هذه وَهَذِهِ وَقَالَتْ بِإِصْبَعَيْهَا الْوُسْطَى وَالسَّبَّابَةِ فَرَفَعَتْهُمَا إلى السَّمَاءِ تَعْنِي السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ أو إنه لَرَسُولُ اللَّهِ حَقًّا“Orang-orang mengeluhkan kepada Nabi tentang rasa haus yang mereka rasakan, maka Nabi pun memanggil Ali bin Abi Tholib dan seorang sahabat yang lain lalu Nabi memerintahkan mereka berdua untuk mencari air. Maka berjalanlah mereka berdua, lalu mereka bertemu dengan seorang wanita yang berada di antara dua tempat air -yang terbuat dari kulit- di atas onta wanita tersebut. Maka mereka berdua pun berkata kepadanya : “Dari mana airnya?”, maka wanita tersebut berkata, “Terakhir saya melihat air yaitu kemarin pada saat seperti sekarang ini, dan para lelaki telah pergi meninggalkan kami” (dalam riwayat lain : Mereka berdua berkata, “Mana airnya?”, wanita itu berkata, “Tidak ada air untuk kalian”. Maka mereka berdua berkata, “Berapa jauh jarak antara tempat keluarga kalian dari tempat air?”, wanita itu berkata, “Jarak perjalanan sehari semalam”). Mereka berdua berkata, “Berjalanlah!”, sang wanita berkata, “Kemana?”, mereka berdua berkata, “Ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Wanita itu berkata, “Apakah dia adalah orang yang disebut sebagai soobi’ (orang yang keluar dari adat nenek moyangnya)?”. Mereka berdua berkat, “Dialah yang engkau maksudkan”.Merekapun membawa wanita itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mereka mengabarkan kepada Nabi apa yang terjadi. Lalu mereka meminta sang wanita untuk turun dari ontanya, lalu Nabi sallallahu a’laihi wa sallam meminta sebuah bejana kecil, lalu beliau menumpahkan air dari bejana tersebut ke mulut dua tempat air milik sang wanita tersebut (Dalam riwayat lain : Nabi mengambil air dari dua tempat air tersebut lalu beliau berkumur-kumur, lalu menumpahkan kembali kumuran beliau ke kedua tempat air tersebut). Lalu beliau menutup dengan kencang mulut dua tempat air tersebut dan membuka sumbat yang terdapat di bawah dua tempat air yang terbuat dari kulit tersebut sehingga mengalirlah air dari dua tempat air tersebut. Lalu diserukan kepada para sahabat “Minumlah…!! Dan ambillah air..!!” Maka datanglah orang-orang minum dan mengambil air dari dua tempat air tersebut. Orang yang terakhir diberi air adalah seorang yang junub. Nabi memberikan satu bejana air dari dua tempat air tersebut dan berkata kepadanya “Guyurkanlah air ini pada dirimu”. Semua kejadian ini disaksikan oleh sang wanita yang sedang berdiri memperhatikan apa yang terjadi dari air miliknya. Demi Allah air tersebut telah tertahan dari sang wanita (sehingga terus mengalir-pen), akan tetapi menyangka bahwasanya air yang tersisa di kedua tempat air tersebut lebih banyak dan lebih penuh daripada sebelumnya. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kumpulkan (makanan) untuk wanita ini!”. Maka para sahabat pun mengumpulkan makanan untuknya seperti korma ‘ajwah, tepung, dan sawiq (makanan dari gandum). Hingga akhirnya mereka mengumpulkan makanan dan diletakkan di atas kain lalu dinaikan ke onta wanita tersebut di hadapan wanita tersebut. Nabipun berkata kepadanya, “Tahukah engkau bahwasanya kami tidak mengurangi airmu sedikitpun?, akan tetapi Allah-lah yang telah memberi air bagi kami”. Lalu wanita tersebut pulang ke keluarganya dalam keadaan terlambat, maka mereka pun berkata kepadanya, “Apa yang membuatmu datang terlambat?”, Wanita itu berkata, “Suatu keajaiban, aku bertemu dengan dua orang lelaki, lalu mereka membawaku kepada orang yang disebut sebagai soobi’ lalu orang itupun melakukan begini dan begitu…, demi Allah orang itu adalah orang yang paling pandai menyihir di antara ini dan itu”. Sang wanita memberi isyarat dengan dua jarinya yaitu jari telunjuk dan jari tengah, lalu ia mengangkat kedua jarinya tersebut ke arah langit dan berkata, “Dia adalah sungguh-sungguh utusan Allah” (HR Al-Bukhari no  337)Pada hadits di atas jelas bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan bejana (tempat) air milik wanita musyrik, yang kemudian wanita inipun akhirnya mengakui kerasulan Nabi.Kesimpulan :–         Dari tiga dalil di atas sangat jelas bahwasanya orang kafir tidaklah najis tubuh mereka, yang najis adalah aqidah mereka.–         Adapun kisa Ummu Habibah radiallahu ‘anhaa maka dibawakan kepada makna bahwasanya ia tidak ingin ayahnya (Abu Sufyan yang tatkala itu masih musyrik) yang najis aqidahnya untuk duduk di dipan (tikar) milik seorang Nabi, karena dipan tersebut khusus ditempati oleh nabi. Dan bukanlah maksud Ummu Habibah ayahnya najis badannya, karena kalau seandainya ayahnya najis badannya tentunya ia akan melarang ayahnya masuk ke dalam rumahnya. Namun ternyata Ummu Habibah tetap membiarkan ayahnya masuk dalam rumahnya, hanya saja ia tidak mengizinkan ayahnya untuk duduk di tikar atau dipan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–         Dari penjelasan ini maka sangatlah jelas kesalahan yang dilakukan oleh sebuah kelompok Jama’ah Islam yang dikenal oleh masyarakat bahwasanya jika ada orang dari luar golongan mereka yang bertamu di rumah mereka maka setelah orang tersebut keluar dari rumah mereka serta-merta merekapun mengepel bekas duduk orang tersebut karena dikhawatirkan membawa najis karena toharohnya tidak mangkul…???. Subhaanallah.. adapun mereka entah mangkul dari mana??, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mengepel mesjid yang dimasuki oleh orang musyrik penyembah berhala?, apalagi orang muslim??!! Hanya karena tidak mangkul??. Nabipun tidak pernah memerintahkan sebagian sahabat yang menikah dengan wanita ahlul kitab untuk senantiasa mengepel bekas wanita tersebut??, apalagi mengepel tempat tidurnya –yang tentunya selalu ditiduri oleh suaminya muslim-?, apalagi mengepel dan merinso jasad sang wanita ahlul kitab tersebut karena najis???. Ataukah menurut Islam Jam’ah wanita Ahlul kitab dan orang musyrik thoharohnya mangkul sehingga tidak perlu acara mengepe-ngepel??Firanda Andirja www.firanda.comDaftar Pustaka :1.      Al-Mabshuuth, Syamsuddiin As-Sarokhsi, Daru Ma’rifah Beirut Lubnaan2.      Badaai’ As-Shnaai’ fi tartiib Asy-Saraai’, Al-Kaasaani, Daarul Kutub Al-‘Ilmiyyah, cetakan kedua (1406 H-1986 M)


Pertanyaan : Ustadz , mohon dijelaskan, Tatkala Abu Sufyan mendatangi putrinya Ummu Habibah di Madinah dan hendak duduk di atas tikar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Ummu Habibah pun segera menggulung tikar tersebut dan menimpali, “Ini adalah tikarnya Rasulullah, dan engkau adalah orang musyrik yang najis, aku tidak mau engkau duduk di atas tikar milik Rasulullah”Apakah najis tersebut dalam aqidah atau dalam dzatnya?Sebagian kaum muslimin di negri kita mengartikan dzatnya , sehingga najis untuk bersalaman atau bersentuhan dengan orang kafir musryik.Jawab :Allah telah berfirmanيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌHai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis (QS At-Taubah : 28)Ada dua pendapat ulama tentang ayat iniPendapat pertama : Tubuh dan jasad kaum musyrikin (demikian juga diqiaskan kepada seluruh orang kafir yang lain dari agama apapun) adalah najis. Mereka berargumentasi dengan dhohirnya ayat di atas.Pendapat kedua : Yang dimaksud dengan ayat di atas bahwasanya kaum musyrikin najis keyakinannya. Jadi najis di sini adalah najis maknawi (abstrak) bukan secara hisii (konkrit). Oleh karenanya Allah menyatakan dalam firmanNya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَHai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijs (najis),  termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS Al-Maaidah : 90)Allah menyatakan bahwa perjudian, berhala, dan mengundi nasib adalah najis, maksudnya adalah najis maknawi bukan dzatnya yang najis. Maka demikian pula dengan najisnya kaum musyrikin yaitu najis maknawi, najis aqidahnya dan bukan najis dzatnya.Dalil-dalil yang mendukung pendapat ini adalah :Pertama : Allah menghalalkan sembelihan ahlul kitab, dan juga menghalalkan untuk menikahi wanita ahlul kitab.الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍPada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan Dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. (Al-Maidah : 5)Tentunya jika tubuh mereka najis maka tidak mungkin diperbolehkan hasil sembelihan mereka yang tentu saja tersentuh dengan tangan-tangan mereka, apalagi dihalalkan untuk bersetubuh dengan mereka?Kedua : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukan sebagian orang musyrik di Masjid, kalau seandainya tubuh orang musyrik najis tentunya Nabi tidak akan membiarkan mereka menajisi mesjid (lihat Al-Mabshuuth 1/47, Badaai’ As-Shnaai’ 1/64). Dalil-dalil yang menunjukan akan hal ini diantaranya :Imam Al-Bukhari memberi judul sebuah bab dalam kitab shahihnya dengan judul بَاب دُخُولِ الْمُشْرِكِ الْمَسْجِدَ “Bab Masuknya seroang musyrik dalam masjid”, lalu beliau membawakan sebuah hadits dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu, beliau berkata :بَعَثَ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَيْلًا قِبَلَ نَجْدٍ فَجَاءَتْ بِرَجُلٍ من بَنِي حَنِيفَةَ يُقَالُ له ثُمَامَةُ بن أُثَالٍ فَرَبَطُوهُ بِسَارِيَةٍ من سَوَارِي الْمَسْجِدِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus pasukan berkuda ke arah Najd, maka pasukan tersebut membawa seseorang dari bani Hanifah, orang tersebut bernama Tsumamah bin Utsaal, maka mereka pun mengikatnya di salah satu tiang masjid” (Shahih Al-Bukhari no 457).Dalam riwayat yang lain Tsumamah diikat di tiang mesjid selama tiga hari, dan pada hari ketiga maka iapun masuk Islam (Lihat Shahih Al-Bukhari no 4114)Imam An-Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan bolehnya mengikat tawanan dan menahannya, serta bolehnya memasukkan orang kafir dalam masjid. Dan Madzhab Imam As-Syafi’i adalah bolehnya memasukan orang kafir dalam mesjid dengan idzin seorang muslim, sama saja apakah orang kafir tersebut dari kalangan Ahlul Kitab atau selain mereka” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 12/87, lihat perkataan Imam As-Syafi’i dalam Al-Umm 1/54)Demikian juga Imam Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya memberi judul sebuah bab dengan judul :بَابُ الرُّخْصَةِ فِي إِنْزَالِ الْمُشْرِكِيْنَ الْمَسْجِدَ غَيْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِذَا كَانَ ذَلِكَ أَرْجَا لإسْلاَمِهِمْ وَأَرَقَّ لِقُلُوْبِهِمْ إِذَا سَمِعُوا الْقُرْآنَ وَالذِّكْرَ“Bab rukhsohnya memasukan kaum musyrikin ke dalam masjid selain al-masjid al-haroom jika dengan hal itu diharapkan mereka lebih mudah masuk islam dan lebih melembutkan hati mereka tatkala mereka mendengar Al-Qur’an dan dzikir (mau’idzoh)”Lalu beliau membawakan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Utsmaan bin Abil ‘Aashاَنَّ وَفْدَ ثَقِيفٍ قَدِمُوا على رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَنْزَلَهُمُ الْمَسْجِدَ لِيَكُونَ أَرَقَّ لِقُلُوبِهِمْ“Bahwasanya utusan suku Tsaqiif datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabipun memasukan mereka ke dalam mesjid agar hati mereka lebih lembut” (Shahih Ibnu Khuzaimah 2/285 no 1328, dan diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya 4/218, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro no 4131 dan At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir no 8372)Ketiga : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan bejana orang musyrik. Dalam sebuah hadits yang panjang disebutkan … فَاشْتَكَى إليه الناس من الْعَطَشِ فَنَزَلَ فَدَعَا فُلَانًا …عَلِيًّا فقال اذْهَبَا فَابْتَغِيَا الْمَاءَ فَانْطَلَقَا فَتَلَقَّيَا امْرَأَةً بين مَزَادَتَيْنِ أو سَطِيحَتَيْنِ من مَاءٍ على بَعِيرٍ لها فَقَالَا لها أَيْنَ الْمَاءُ قالت عَهْدِي بِالْمَاءِ أَمْسِ هذه السَّاعَةَ وَنَفَرُنَا خلوف قالا لها انْطَلِقِي إِذًا قالت إلى أَيْنَ قالا إلى رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قالت الذي يُقَالُ له الصَّابِئُ قالا هو الذي تَعْنِينَ فَانْطَلِقِي فَجَاءَا بها إلى النبي صلى الله عليه وسلم وَحَدَّثَاهُ الحديث قال فَاسْتَنْزَلُوهَا عن بَعِيرِهَا وَدَعَا النبي صلى الله عليه وسلم بِإِنَاءٍ فَفَرَّغَ فيه من أَفْوَاهِ الْمَزَادَتَيْنِ أو سَطِيحَتَيْنِ وَأَوْكَأَ أَفْوَاهَهُمَا وَأَطْلَقَ الْعَزَالِيَ وَنُودِيَ في الناس اسْقُوا وَاسْتَقُوا فَسَقَى من شَاءَ وَاسْتَقَى من شَاءَ وكان آخِرُ ذَاكَ أَنْ أَعْطَى الذي أَصَابَتْهُ الْجَنَابَةُ إِنَاءً من مَاءٍ قال اذْهَبْ فَأَفْرِغْهُ عَلَيْكَ وَهِيَ قَائِمَةٌ تَنْظُرُ إلى ما يُفْعَلُ بِمَائِهَا وأيم اللَّهِ لقد أُقْلِعَ عنها وَإِنَّهُ لَيُخَيَّلُ إِلَيْنَا أنها أَشَدُّ مِلْأَةً منها حين ابْتَدَأَ فيها فقال النبي صلى الله عليه وسلم اجْمَعُوا لها فَجَمَعُوا لها من بَيْنِ عَجْوَةٍ وَدَقِيقَةٍ وَسَوِيقَةٍ حتى جَمَعُوا لها طَعَامًا فَجَعَلُوهَا في ثَوْبٍ وَحَمَلُوهَا على بَعِيرِهَا وَوَضَعُوا الثَّوْبَ بين يَدَيْهَا قال لها تَعْلَمِينَ ما رَزِئْنَا من مَائِكِ شيئا وَلَكِنَّ اللَّهَ هو الذي أَسْقَانَا فَأَتَتْ أَهْلَهَا وقد احْتَبَسَتْ عَنْهُمْ قالوا ما حَبَسَكِ يا فُلَانَةُ قالت الْعَجَبُ لَقِيَنِي رَجُلَانِ فَذَهَبَا بِي إلى هذا الذي يُقَالُ له الصَّابِئُ فَفَعَلَ كَذَا وَكَذَا فَوَاللَّهِ إنه لَأَسْحَرُ الناس من بَيْنِ هذه وَهَذِهِ وَقَالَتْ بِإِصْبَعَيْهَا الْوُسْطَى وَالسَّبَّابَةِ فَرَفَعَتْهُمَا إلى السَّمَاءِ تَعْنِي السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ أو إنه لَرَسُولُ اللَّهِ حَقًّا“Orang-orang mengeluhkan kepada Nabi tentang rasa haus yang mereka rasakan, maka Nabi pun memanggil Ali bin Abi Tholib dan seorang sahabat yang lain lalu Nabi memerintahkan mereka berdua untuk mencari air. Maka berjalanlah mereka berdua, lalu mereka bertemu dengan seorang wanita yang berada di antara dua tempat air -yang terbuat dari kulit- di atas onta wanita tersebut. Maka mereka berdua pun berkata kepadanya : “Dari mana airnya?”, maka wanita tersebut berkata, “Terakhir saya melihat air yaitu kemarin pada saat seperti sekarang ini, dan para lelaki telah pergi meninggalkan kami” (dalam riwayat lain : Mereka berdua berkata, “Mana airnya?”, wanita itu berkata, “Tidak ada air untuk kalian”. Maka mereka berdua berkata, “Berapa jauh jarak antara tempat keluarga kalian dari tempat air?”, wanita itu berkata, “Jarak perjalanan sehari semalam”). Mereka berdua berkata, “Berjalanlah!”, sang wanita berkata, “Kemana?”, mereka berdua berkata, “Ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Wanita itu berkata, “Apakah dia adalah orang yang disebut sebagai soobi’ (orang yang keluar dari adat nenek moyangnya)?”. Mereka berdua berkat, “Dialah yang engkau maksudkan”.Merekapun membawa wanita itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mereka mengabarkan kepada Nabi apa yang terjadi. Lalu mereka meminta sang wanita untuk turun dari ontanya, lalu Nabi sallallahu a’laihi wa sallam meminta sebuah bejana kecil, lalu beliau menumpahkan air dari bejana tersebut ke mulut dua tempat air milik sang wanita tersebut (Dalam riwayat lain : Nabi mengambil air dari dua tempat air tersebut lalu beliau berkumur-kumur, lalu menumpahkan kembali kumuran beliau ke kedua tempat air tersebut). Lalu beliau menutup dengan kencang mulut dua tempat air tersebut dan membuka sumbat yang terdapat di bawah dua tempat air yang terbuat dari kulit tersebut sehingga mengalirlah air dari dua tempat air tersebut. Lalu diserukan kepada para sahabat “Minumlah…!! Dan ambillah air..!!” Maka datanglah orang-orang minum dan mengambil air dari dua tempat air tersebut. Orang yang terakhir diberi air adalah seorang yang junub. Nabi memberikan satu bejana air dari dua tempat air tersebut dan berkata kepadanya “Guyurkanlah air ini pada dirimu”. Semua kejadian ini disaksikan oleh sang wanita yang sedang berdiri memperhatikan apa yang terjadi dari air miliknya. Demi Allah air tersebut telah tertahan dari sang wanita (sehingga terus mengalir-pen), akan tetapi menyangka bahwasanya air yang tersisa di kedua tempat air tersebut lebih banyak dan lebih penuh daripada sebelumnya. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kumpulkan (makanan) untuk wanita ini!”. Maka para sahabat pun mengumpulkan makanan untuknya seperti korma ‘ajwah, tepung, dan sawiq (makanan dari gandum). Hingga akhirnya mereka mengumpulkan makanan dan diletakkan di atas kain lalu dinaikan ke onta wanita tersebut di hadapan wanita tersebut. Nabipun berkata kepadanya, “Tahukah engkau bahwasanya kami tidak mengurangi airmu sedikitpun?, akan tetapi Allah-lah yang telah memberi air bagi kami”. Lalu wanita tersebut pulang ke keluarganya dalam keadaan terlambat, maka mereka pun berkata kepadanya, “Apa yang membuatmu datang terlambat?”, Wanita itu berkata, “Suatu keajaiban, aku bertemu dengan dua orang lelaki, lalu mereka membawaku kepada orang yang disebut sebagai soobi’ lalu orang itupun melakukan begini dan begitu…, demi Allah orang itu adalah orang yang paling pandai menyihir di antara ini dan itu”. Sang wanita memberi isyarat dengan dua jarinya yaitu jari telunjuk dan jari tengah, lalu ia mengangkat kedua jarinya tersebut ke arah langit dan berkata, “Dia adalah sungguh-sungguh utusan Allah” (HR Al-Bukhari no  337)Pada hadits di atas jelas bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan bejana (tempat) air milik wanita musyrik, yang kemudian wanita inipun akhirnya mengakui kerasulan Nabi.Kesimpulan :–         Dari tiga dalil di atas sangat jelas bahwasanya orang kafir tidaklah najis tubuh mereka, yang najis adalah aqidah mereka.–         Adapun kisa Ummu Habibah radiallahu ‘anhaa maka dibawakan kepada makna bahwasanya ia tidak ingin ayahnya (Abu Sufyan yang tatkala itu masih musyrik) yang najis aqidahnya untuk duduk di dipan (tikar) milik seorang Nabi, karena dipan tersebut khusus ditempati oleh nabi. Dan bukanlah maksud Ummu Habibah ayahnya najis badannya, karena kalau seandainya ayahnya najis badannya tentunya ia akan melarang ayahnya masuk ke dalam rumahnya. Namun ternyata Ummu Habibah tetap membiarkan ayahnya masuk dalam rumahnya, hanya saja ia tidak mengizinkan ayahnya untuk duduk di tikar atau dipan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–         Dari penjelasan ini maka sangatlah jelas kesalahan yang dilakukan oleh sebuah kelompok Jama’ah Islam yang dikenal oleh masyarakat bahwasanya jika ada orang dari luar golongan mereka yang bertamu di rumah mereka maka setelah orang tersebut keluar dari rumah mereka serta-merta merekapun mengepel bekas duduk orang tersebut karena dikhawatirkan membawa najis karena toharohnya tidak mangkul…???. Subhaanallah.. adapun mereka entah mangkul dari mana??, sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mengepel mesjid yang dimasuki oleh orang musyrik penyembah berhala?, apalagi orang muslim??!! Hanya karena tidak mangkul??. Nabipun tidak pernah memerintahkan sebagian sahabat yang menikah dengan wanita ahlul kitab untuk senantiasa mengepel bekas wanita tersebut??, apalagi mengepel tempat tidurnya –yang tentunya selalu ditiduri oleh suaminya muslim-?, apalagi mengepel dan merinso jasad sang wanita ahlul kitab tersebut karena najis???. Ataukah menurut Islam Jam’ah wanita Ahlul kitab dan orang musyrik thoharohnya mangkul sehingga tidak perlu acara mengepe-ngepel??Firanda Andirja www.firanda.comDaftar Pustaka :1.      Al-Mabshuuth, Syamsuddiin As-Sarokhsi, Daru Ma’rifah Beirut Lubnaan2.      Badaai’ As-Shnaai’ fi tartiib Asy-Saraai’, Al-Kaasaani, Daarul Kutub Al-‘Ilmiyyah, cetakan kedua (1406 H-1986 M)
Prev     Next