Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan

Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Namun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya.Bersambung Insya-Allah …. —-Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 4 Syakban 1447 H, 23 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi

Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan

Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Namun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya.Bersambung Insya-Allah …. —-Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 4 Syakban 1447 H, 23 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi
Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Namun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya.Bersambung Insya-Allah …. —-Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 4 Syakban 1447 H, 23 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi


Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ“Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.” Jumlah Banyak Belum Tentu MenangAllah Ta’ala berfirman tentang Thalut,كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)Namun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ“Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)Allah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال “Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:أنا النبي لا كذب أنا ابن عبد المطلب“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum. ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!” فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال : Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:اللهم أنجز لي ما وعدتني “Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم – Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya. Allah Turunkan Sakinah pada Perang HunainAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.Dan firman-Nya:﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.Dan firman-Nya:﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.Ia berkata:Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.Al-Walīd bin Muslim berkata:Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26) Kaum Hawazin Masuk IslamAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh. Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan ThaifPertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.Allah Ta‘ala berfirman:﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)Dan Rasulullah ﷺ bersabda:«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ» “Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ» “Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah. Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu. Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya.Bersambung Insya-Allah …. —-Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 4 Syakban 1447 H, 23 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi peperangan dalam islam peperangan di masa Rasulullah perang hunain sirah nabawiyah sirah nabi

Khutbah Jumat: Ramadhan Madrasah Iman, Mendidik Ikhlas, Doa, dan Raih Syafaat

Ramadhan bukan sekadar bulan menahan lapar dan dahaga, namun merupakan madrasah besar yang mendidik keimanan seorang hamba. Melalui puasa, seorang muslim dilatih untuk ikhlas dalam ibadah, mendekat kepada Allah dengan doa, serta menumbuhkan keyakinan akan hari akhir, syafaat, dan ampunan-Nya. Inilah buah agung Ramadhan: iman yang tumbuh, hati yang bersih, dan harapan besar untuk keselamatan di akhirat.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. 1. Ramadhan Mendidik Iman Melalui Keikhlasan 3. 2. Ramadhan Menguatkan Iman dengan Kedekatan kepada Allah melalui Doa 4. 3. Ramadhan Menanamkan Iman kepada Hari Akhir melalui Syafaat 5. 4. Ramadhan Mengokohkan Iman terhadap Ketinggian Allah Ta‘ala 6. 5. Ramadhan Melatih Iman untuk Mengharap Ampunan Allah 7. Khutbah Kedua  Khutbah Pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. فَقَالَ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ أَمَّا بَعْدُ،Kaum muslimin rahimani wa rahimakumullah,Hendaklah kita bersyukur kepada Allah atas nikmat diberi kemudahan hadir di shalat Jumat kali ini dengan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah. Lalu shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi kita yang mulia, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Beberapa hari lagi Ramadhan menghampiri kita. Semoga Allah memberikan kita keberkahan umur untuk menyambutnya.Rasulullah ﷺ memberi kabar gembira kepada para sahabat beliau:ِ«قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، يُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَيُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ، فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ»“Telah datang kepada kalian bulan Ramadan, bulan yang penuh keberkahan. Allah mewajibkan atas kalian untuk berpuasa di dalamnya. Pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Siapa saja yang terhalang dari kebaikan malam itu, sungguh ia benar-benar terhalang dari kebaikan yang besar.” (HR. An-Nasā’i dalam Sunan-nya, no. 2106 dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya, no. 7148, dengan lafaz hadits sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Hadits ini dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi‘i dalam kitab Ahādīts Mu‘allalah, hlm. 422)Jamaah Jumat rahimakumullah, setelah Rasulullah ﷺ mengabarkan keagungan dan kemuliaan bulan Ramadan—dibukanya pintu surga, ditutupnya pintu neraka, dan dibelenggunya setan—maka pertanyaan penting bagi kita adalah: apa hikmah dan buah besar yang seharusnya lahir dari ibadah puasa di bulan yang agung ini?Di antara buah terpenting dari puasa itulah adalah tentang keimanan. 1. Ramadhan Mendidik Iman Melalui KeikhlasanSalah satu dampak terbesar dari ibadah puasa adalah tumbuhnya keikhlasan. Keikhlasan merupakan buah yang diraih seorang muslim dari puasanya. Hal ini karena puasa adalah ibadah yang bersifat tersembunyi, hanya antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Puasa mendidik seorang mukmin untuk mentauhidkan Allah dan mengikhlaskan seluruh amal hanya kepada-Nya semata, tanpa menyekutukan-Nya dengan apa pun.Allah ‘azza wa jalla berfirman dalam hadits qudsi:ِ«إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، إِنَّهُ تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِي»“Semua amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Ia meninggalkan syahwatnya, makanannya, dan minumannya karena Aku.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)Ikhlas adalah memurnikan niat ibadah hanya untuk Allah, membersihkan amal dari keinginan dipuji manusia, serta menyelaraskan antara lahir dan batin tanpa mencari pengakuan selain dari-Nya.Praktik ikhlas dibicarakan dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda tentang tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari Kiamat, ketika tidak ada naungan selain naungan-Nya. Di antara mereka adalah:ِوَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا، حَتَّىٰ لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ“Seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikannya, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya.”Jamaah Jumat rahimakumullah, di zaman sekarang riya’ sering hadir dengan wajah yang halus dan terlihat “biasa”. Di antaranya:Beribadah lalu dipamerkan di media sosial, seperti memotret sedekah, infak, atau kegiatan masjid lalu diunggah agar mendapat pujian dan pengakuan.Mengunggah momen ibadah dengan tujuan pencitraan, bukan untuk mengajak kebaikan, tetapi agar dianggap paling saleh, paling hijrah, atau paling peduli.Merasa kecewa ketika amal tidak mendapat respon, like, komentar, atau pujian, padahal seharusnya ridha Allah-lah yang dicari.Inilah bentuk riya’ di zaman digital: amal dilakukan, tetapi hati sibuk menunggu penilaian manusia. 2. Ramadhan Menguatkan Iman dengan Kedekatan kepada Allah melalui DoaTerdapat keterkaitan yang sangat kuat antara puasa dan doa. Hal ini terlihat dari penempatan ayat Allah:ِ﴿وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ﴾“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 186)Ayat ini terletak di antara ayat-ayat tentang puasa, sebagai penegasan adanya hubungan erat antara puasa dan doa. Puasa merupakan keadaan yang sangat diharapkan terkabulnya doa. Dalil-dalil menunjukkan keutamaan berdoa saat berpuasa, dan seorang mukmin sangat diharapkan doanya dikabulkan apabila syarat-syaratnya terpenuhi dan penghalangnya tidak ada.Dalam hadits disebutkan:ِ«لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ دَعْوَةٌ لَا تُرَدُّ»“Bagi orang yang berpuasa, ketika berbuka terdapat doa yang tidak akan ditolak.” (HR. al-Hakim)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam kitab Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (hlm. 16-17) sebagai berikut.ِوالدُّعَاءُ مِنْ أَنْفَعِ الأَدْوِيَّةِ وَهُوَ عَدُوُّ البَلَأِ يُدَافُعُهُ وَيُعَالِجُهُ وَيَمْنَعُ نُزُوْلَهُ وَيَرْفَعُهُ أَوْ يُخَفِّفُهُ إِذَا نَزَلَ وَهُوَ سِلاَحُ المُؤْمِنِDoa adalah salah satu obat yang paling bermanfaat. Ia merupakan musuh bagi berbagai musibah: doa dapat menghadangnya, mengobatinya, mencegah turunnya musibah, serta mengangkat atau meringankannya ketika musibah itu telah terjadi. Karena itu, doa adalah senjata seorang mukmin.Itulah kenapa doa itu disebut senjata orang mukmin. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam kitab Shahih-nya, dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ِالدُّعَاءُ سِلاَحُ المُؤْمِنِ وَعِمَادُ الدِّيْنِ وَنُوْرُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ“Doa adalah senjata kaum mukminin dan merupakan tiang agama, serta cahaya langit dan bumi.” Keadaan seorang mukmin saat berpuasa sangat layak untuk dikabulkan doanya, karena ia berada dalam kondisi dekat dengan Rabb-nya, akibat jiwanya yang tunduk, kelelahan, dan kelemahan dirinya di hadapan Allah. 3. Ramadhan Menanamkan Iman kepada Hari Akhir melalui SyafaatPuasa juga mengandung penetapan adanya syafaat pada hari Kiamat. Puasa termasuk di antara amalan yang diberi kemampuan untuk memberi syafaat. Allah mengkhususkannya dengan syafaat karena keagungan kedudukannya dan besarnya keutamaannya. Dengan izin Allah, puasa menjadi pemberi syafaat bagi seorang mukmin pada hari Kiamat. Dalam hadits disebutkan:ِ«إِنَّ الصِّيَامَ وَالْقُرْآنَ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»“Sesungguhnya puasa dan Al-Qur’an akan memberi syafaat bagi seorang hamba pada hari Kiamat.” (HR. Ahmad)Syafaat sendiri maknanya adalah thalabul khair lil ghairi, memohon kebaikan bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk orang lain. Syafaat bisa jadi dari amalan kita, bisa jadi pula karena sayangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita.Dari ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabatnya,ِأتَدرونَ ما خَيَّرَني ربِّيَ اللَّيلةَ ؟ قُلنا : اللَّهُ ورسولُهُ أعلمُ ، قالَ : فإنَّهُ خَيَّرَني بينَ أن يدخلَ نصفُ أُمَّتي الجنَّةَ ، وبينَ الشَّفاعةِ ، فاختَرتُ الشَّفاعةَ ، قُلنا : يا رسولَ اللَّهِ ادعُ اللَّهَ أن يجعلَنا مِن أهْلِها ، قالَ : هيَ لِكُلِّ مُسلمٍ“Apakah kalian tahu apa yang Rabbku tawarkan kepadaku malam ini?”Kami menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.”Beliau bersabda, “Sesungguhnya Rabbku memberiku pilihan antara masuknya setengah dari umatku ke dalam surga, atau syafaat. Maka aku memilih syafaat.”Kami berkata, “Wahai Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar Dia menjadikan kami termasuk orang-orang yang mendapatkannya.”Beliau bersabda, “Syafaat itu diperuntukkan bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, no. 4317; hadits sahih menurut Syaikh Al-Albani) 4. Ramadhan Mengokohkan Iman terhadap Ketinggian Allah Ta‘alaPuasa juga mengandung penetapan sifat ‘uluw (ketinggian) bagi Allah Ta‘ala, yaitu bahwa Allah Mahatinggi di atas makhluk-Nya, dan sifat ini termasuk sifat dzatiyyah yang tidak terpisah dari-Nya. Diturunkannya Al-Qur’an dari Allah pada bulan puasa menjadi dalil bagi sifat ini, karena penurunan hanya terjadi dari tempat yang tinggi.Di antara bukti kemuliaan puasa di sisi Allah adalah bahwa Allah menurunkan Al-Qur’an pada bulan ini dari atas tujuh lapis langit, untuk menjelaskan keutamaan dan kedudukannya. Allah Ta‘ala berfirman:ِ﴿شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ﴾“Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an.” (QS. Al-Baqarah: 185) 5. Ramadhan Melatih Iman untuk Mengharap Ampunan AllahPuasa juga mengandung penetapan sifat al-‘afwu (Maha Pemaaf) bagi Allah, sesuai dengan keagungan-Nya. Allah mensyariatkan puasa agar sifat ini tampak pada hamba-hamba-Nya yang berpuasa, bahwa Dia memaafkan orang yang berbuat dosa dan melapangkan kesalahan orang yang khilaf.Oleh karena itu, dianjurkan untuk memperbanyak doa memohon ampunan dan maaf kepada Allah pada malam Lailatul Qadar di bulan Ramadan dengan doa:ِ«اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي»“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan menyukai pemaafan, maka maafkanlah aku.” (HR. at-Tirmidzi)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:ِالْعَفْوُ مُتَضَمِّنٌ لِإِسْقَاطِ حَقِّهِ قِبَلِهِمْ وَمُسَامَحَتِهِمْ بِهِ، وَالْمَغْفِرَةُ مُتَضَمِّنَةٌ لِوِقَايَتِهِمْ شَرَّ ذُنُوبِهِمْ، وَإِقْبَالِهِ عَلَيْهِمْ، وَرِضَاهُ عَنْهُمْ؛ بِخِلَافِ الْعَفْوِ الْمُجَرَّدِ؛ فَإِنَّ الْعَافِيَ قَدْ يَعْفُو، وَلَا يُقْبِلُ عَلَى مَنْ عَفَا عَنْهُ، وَلَا يَرْضَى عَنْهُ.‘Afwu mengandung makna menggugurkan hak-Nya atas mereka dan memaafkan mereka. Sedangkan maghfirah mengandung makna melindungi mereka dari akibat buruk dosa-dosa mereka, Allah mendekatkan perhatian-Nya kepada mereka, menerima mereka, dan ridha kepada mereka. Berbeda dengan ‘afwu yang sekadar (murni) ‘afwu, karena orang yang memaafkan bisa saja memaafkan, tetapi tidak mendekat kepada orang yang dimaafkannya, dan tidak ridha kepadanya.ِفَالْعَفْوُ تَرْكٌ مَحْضٌ، وَالْمَغْفِرَةُ إحْسَانٌ وَفَضْلٌ وَجُودٌMaka, ‘afwu adalah sekadar meninggalkan tuntutan (murni melepaskan), sedangkan maghfirah adalah kebaikan, karunia, dan kemurahan. (Majmū‘ al-Fatāwā, 14:140)Demikian Khutbah pertama ini, semoga Allah mudahkan kita berjumpa dengan Ramadhan.أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِاللَّهُمَّ إِنَّا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لَنَا مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ —— Khutbah Jumat @ Masjid Pogung Raya, 4 Syakban 1447 H, 23 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat khutbah jumat ramadhan menyambut ramadhan pelajaran iman dari ramadhan ramadhan

Khutbah Jumat: Ramadhan Madrasah Iman, Mendidik Ikhlas, Doa, dan Raih Syafaat

Ramadhan bukan sekadar bulan menahan lapar dan dahaga, namun merupakan madrasah besar yang mendidik keimanan seorang hamba. Melalui puasa, seorang muslim dilatih untuk ikhlas dalam ibadah, mendekat kepada Allah dengan doa, serta menumbuhkan keyakinan akan hari akhir, syafaat, dan ampunan-Nya. Inilah buah agung Ramadhan: iman yang tumbuh, hati yang bersih, dan harapan besar untuk keselamatan di akhirat.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. 1. Ramadhan Mendidik Iman Melalui Keikhlasan 3. 2. Ramadhan Menguatkan Iman dengan Kedekatan kepada Allah melalui Doa 4. 3. Ramadhan Menanamkan Iman kepada Hari Akhir melalui Syafaat 5. 4. Ramadhan Mengokohkan Iman terhadap Ketinggian Allah Ta‘ala 6. 5. Ramadhan Melatih Iman untuk Mengharap Ampunan Allah 7. Khutbah Kedua  Khutbah Pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. فَقَالَ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ أَمَّا بَعْدُ،Kaum muslimin rahimani wa rahimakumullah,Hendaklah kita bersyukur kepada Allah atas nikmat diberi kemudahan hadir di shalat Jumat kali ini dengan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah. Lalu shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi kita yang mulia, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Beberapa hari lagi Ramadhan menghampiri kita. Semoga Allah memberikan kita keberkahan umur untuk menyambutnya.Rasulullah ﷺ memberi kabar gembira kepada para sahabat beliau:ِ«قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، يُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَيُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ، فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ»“Telah datang kepada kalian bulan Ramadan, bulan yang penuh keberkahan. Allah mewajibkan atas kalian untuk berpuasa di dalamnya. Pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Siapa saja yang terhalang dari kebaikan malam itu, sungguh ia benar-benar terhalang dari kebaikan yang besar.” (HR. An-Nasā’i dalam Sunan-nya, no. 2106 dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya, no. 7148, dengan lafaz hadits sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Hadits ini dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi‘i dalam kitab Ahādīts Mu‘allalah, hlm. 422)Jamaah Jumat rahimakumullah, setelah Rasulullah ﷺ mengabarkan keagungan dan kemuliaan bulan Ramadan—dibukanya pintu surga, ditutupnya pintu neraka, dan dibelenggunya setan—maka pertanyaan penting bagi kita adalah: apa hikmah dan buah besar yang seharusnya lahir dari ibadah puasa di bulan yang agung ini?Di antara buah terpenting dari puasa itulah adalah tentang keimanan. 1. Ramadhan Mendidik Iman Melalui KeikhlasanSalah satu dampak terbesar dari ibadah puasa adalah tumbuhnya keikhlasan. Keikhlasan merupakan buah yang diraih seorang muslim dari puasanya. Hal ini karena puasa adalah ibadah yang bersifat tersembunyi, hanya antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Puasa mendidik seorang mukmin untuk mentauhidkan Allah dan mengikhlaskan seluruh amal hanya kepada-Nya semata, tanpa menyekutukan-Nya dengan apa pun.Allah ‘azza wa jalla berfirman dalam hadits qudsi:ِ«إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، إِنَّهُ تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِي»“Semua amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Ia meninggalkan syahwatnya, makanannya, dan minumannya karena Aku.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)Ikhlas adalah memurnikan niat ibadah hanya untuk Allah, membersihkan amal dari keinginan dipuji manusia, serta menyelaraskan antara lahir dan batin tanpa mencari pengakuan selain dari-Nya.Praktik ikhlas dibicarakan dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda tentang tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari Kiamat, ketika tidak ada naungan selain naungan-Nya. Di antara mereka adalah:ِوَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا، حَتَّىٰ لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ“Seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikannya, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya.”Jamaah Jumat rahimakumullah, di zaman sekarang riya’ sering hadir dengan wajah yang halus dan terlihat “biasa”. Di antaranya:Beribadah lalu dipamerkan di media sosial, seperti memotret sedekah, infak, atau kegiatan masjid lalu diunggah agar mendapat pujian dan pengakuan.Mengunggah momen ibadah dengan tujuan pencitraan, bukan untuk mengajak kebaikan, tetapi agar dianggap paling saleh, paling hijrah, atau paling peduli.Merasa kecewa ketika amal tidak mendapat respon, like, komentar, atau pujian, padahal seharusnya ridha Allah-lah yang dicari.Inilah bentuk riya’ di zaman digital: amal dilakukan, tetapi hati sibuk menunggu penilaian manusia. 2. Ramadhan Menguatkan Iman dengan Kedekatan kepada Allah melalui DoaTerdapat keterkaitan yang sangat kuat antara puasa dan doa. Hal ini terlihat dari penempatan ayat Allah:ِ﴿وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ﴾“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 186)Ayat ini terletak di antara ayat-ayat tentang puasa, sebagai penegasan adanya hubungan erat antara puasa dan doa. Puasa merupakan keadaan yang sangat diharapkan terkabulnya doa. Dalil-dalil menunjukkan keutamaan berdoa saat berpuasa, dan seorang mukmin sangat diharapkan doanya dikabulkan apabila syarat-syaratnya terpenuhi dan penghalangnya tidak ada.Dalam hadits disebutkan:ِ«لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ دَعْوَةٌ لَا تُرَدُّ»“Bagi orang yang berpuasa, ketika berbuka terdapat doa yang tidak akan ditolak.” (HR. al-Hakim)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam kitab Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (hlm. 16-17) sebagai berikut.ِوالدُّعَاءُ مِنْ أَنْفَعِ الأَدْوِيَّةِ وَهُوَ عَدُوُّ البَلَأِ يُدَافُعُهُ وَيُعَالِجُهُ وَيَمْنَعُ نُزُوْلَهُ وَيَرْفَعُهُ أَوْ يُخَفِّفُهُ إِذَا نَزَلَ وَهُوَ سِلاَحُ المُؤْمِنِDoa adalah salah satu obat yang paling bermanfaat. Ia merupakan musuh bagi berbagai musibah: doa dapat menghadangnya, mengobatinya, mencegah turunnya musibah, serta mengangkat atau meringankannya ketika musibah itu telah terjadi. Karena itu, doa adalah senjata seorang mukmin.Itulah kenapa doa itu disebut senjata orang mukmin. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam kitab Shahih-nya, dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ِالدُّعَاءُ سِلاَحُ المُؤْمِنِ وَعِمَادُ الدِّيْنِ وَنُوْرُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ“Doa adalah senjata kaum mukminin dan merupakan tiang agama, serta cahaya langit dan bumi.” Keadaan seorang mukmin saat berpuasa sangat layak untuk dikabulkan doanya, karena ia berada dalam kondisi dekat dengan Rabb-nya, akibat jiwanya yang tunduk, kelelahan, dan kelemahan dirinya di hadapan Allah. 3. Ramadhan Menanamkan Iman kepada Hari Akhir melalui SyafaatPuasa juga mengandung penetapan adanya syafaat pada hari Kiamat. Puasa termasuk di antara amalan yang diberi kemampuan untuk memberi syafaat. Allah mengkhususkannya dengan syafaat karena keagungan kedudukannya dan besarnya keutamaannya. Dengan izin Allah, puasa menjadi pemberi syafaat bagi seorang mukmin pada hari Kiamat. Dalam hadits disebutkan:ِ«إِنَّ الصِّيَامَ وَالْقُرْآنَ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»“Sesungguhnya puasa dan Al-Qur’an akan memberi syafaat bagi seorang hamba pada hari Kiamat.” (HR. Ahmad)Syafaat sendiri maknanya adalah thalabul khair lil ghairi, memohon kebaikan bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk orang lain. Syafaat bisa jadi dari amalan kita, bisa jadi pula karena sayangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita.Dari ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabatnya,ِأتَدرونَ ما خَيَّرَني ربِّيَ اللَّيلةَ ؟ قُلنا : اللَّهُ ورسولُهُ أعلمُ ، قالَ : فإنَّهُ خَيَّرَني بينَ أن يدخلَ نصفُ أُمَّتي الجنَّةَ ، وبينَ الشَّفاعةِ ، فاختَرتُ الشَّفاعةَ ، قُلنا : يا رسولَ اللَّهِ ادعُ اللَّهَ أن يجعلَنا مِن أهْلِها ، قالَ : هيَ لِكُلِّ مُسلمٍ“Apakah kalian tahu apa yang Rabbku tawarkan kepadaku malam ini?”Kami menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.”Beliau bersabda, “Sesungguhnya Rabbku memberiku pilihan antara masuknya setengah dari umatku ke dalam surga, atau syafaat. Maka aku memilih syafaat.”Kami berkata, “Wahai Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar Dia menjadikan kami termasuk orang-orang yang mendapatkannya.”Beliau bersabda, “Syafaat itu diperuntukkan bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, no. 4317; hadits sahih menurut Syaikh Al-Albani) 4. Ramadhan Mengokohkan Iman terhadap Ketinggian Allah Ta‘alaPuasa juga mengandung penetapan sifat ‘uluw (ketinggian) bagi Allah Ta‘ala, yaitu bahwa Allah Mahatinggi di atas makhluk-Nya, dan sifat ini termasuk sifat dzatiyyah yang tidak terpisah dari-Nya. Diturunkannya Al-Qur’an dari Allah pada bulan puasa menjadi dalil bagi sifat ini, karena penurunan hanya terjadi dari tempat yang tinggi.Di antara bukti kemuliaan puasa di sisi Allah adalah bahwa Allah menurunkan Al-Qur’an pada bulan ini dari atas tujuh lapis langit, untuk menjelaskan keutamaan dan kedudukannya. Allah Ta‘ala berfirman:ِ﴿شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ﴾“Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an.” (QS. Al-Baqarah: 185) 5. Ramadhan Melatih Iman untuk Mengharap Ampunan AllahPuasa juga mengandung penetapan sifat al-‘afwu (Maha Pemaaf) bagi Allah, sesuai dengan keagungan-Nya. Allah mensyariatkan puasa agar sifat ini tampak pada hamba-hamba-Nya yang berpuasa, bahwa Dia memaafkan orang yang berbuat dosa dan melapangkan kesalahan orang yang khilaf.Oleh karena itu, dianjurkan untuk memperbanyak doa memohon ampunan dan maaf kepada Allah pada malam Lailatul Qadar di bulan Ramadan dengan doa:ِ«اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي»“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan menyukai pemaafan, maka maafkanlah aku.” (HR. at-Tirmidzi)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:ِالْعَفْوُ مُتَضَمِّنٌ لِإِسْقَاطِ حَقِّهِ قِبَلِهِمْ وَمُسَامَحَتِهِمْ بِهِ، وَالْمَغْفِرَةُ مُتَضَمِّنَةٌ لِوِقَايَتِهِمْ شَرَّ ذُنُوبِهِمْ، وَإِقْبَالِهِ عَلَيْهِمْ، وَرِضَاهُ عَنْهُمْ؛ بِخِلَافِ الْعَفْوِ الْمُجَرَّدِ؛ فَإِنَّ الْعَافِيَ قَدْ يَعْفُو، وَلَا يُقْبِلُ عَلَى مَنْ عَفَا عَنْهُ، وَلَا يَرْضَى عَنْهُ.‘Afwu mengandung makna menggugurkan hak-Nya atas mereka dan memaafkan mereka. Sedangkan maghfirah mengandung makna melindungi mereka dari akibat buruk dosa-dosa mereka, Allah mendekatkan perhatian-Nya kepada mereka, menerima mereka, dan ridha kepada mereka. Berbeda dengan ‘afwu yang sekadar (murni) ‘afwu, karena orang yang memaafkan bisa saja memaafkan, tetapi tidak mendekat kepada orang yang dimaafkannya, dan tidak ridha kepadanya.ِفَالْعَفْوُ تَرْكٌ مَحْضٌ، وَالْمَغْفِرَةُ إحْسَانٌ وَفَضْلٌ وَجُودٌMaka, ‘afwu adalah sekadar meninggalkan tuntutan (murni melepaskan), sedangkan maghfirah adalah kebaikan, karunia, dan kemurahan. (Majmū‘ al-Fatāwā, 14:140)Demikian Khutbah pertama ini, semoga Allah mudahkan kita berjumpa dengan Ramadhan.أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِاللَّهُمَّ إِنَّا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لَنَا مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ —— Khutbah Jumat @ Masjid Pogung Raya, 4 Syakban 1447 H, 23 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat khutbah jumat ramadhan menyambut ramadhan pelajaran iman dari ramadhan ramadhan
Ramadhan bukan sekadar bulan menahan lapar dan dahaga, namun merupakan madrasah besar yang mendidik keimanan seorang hamba. Melalui puasa, seorang muslim dilatih untuk ikhlas dalam ibadah, mendekat kepada Allah dengan doa, serta menumbuhkan keyakinan akan hari akhir, syafaat, dan ampunan-Nya. Inilah buah agung Ramadhan: iman yang tumbuh, hati yang bersih, dan harapan besar untuk keselamatan di akhirat.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. 1. Ramadhan Mendidik Iman Melalui Keikhlasan 3. 2. Ramadhan Menguatkan Iman dengan Kedekatan kepada Allah melalui Doa 4. 3. Ramadhan Menanamkan Iman kepada Hari Akhir melalui Syafaat 5. 4. Ramadhan Mengokohkan Iman terhadap Ketinggian Allah Ta‘ala 6. 5. Ramadhan Melatih Iman untuk Mengharap Ampunan Allah 7. Khutbah Kedua  Khutbah Pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. فَقَالَ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ أَمَّا بَعْدُ،Kaum muslimin rahimani wa rahimakumullah,Hendaklah kita bersyukur kepada Allah atas nikmat diberi kemudahan hadir di shalat Jumat kali ini dengan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah. Lalu shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi kita yang mulia, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Beberapa hari lagi Ramadhan menghampiri kita. Semoga Allah memberikan kita keberkahan umur untuk menyambutnya.Rasulullah ﷺ memberi kabar gembira kepada para sahabat beliau:ِ«قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، يُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَيُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ، فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ»“Telah datang kepada kalian bulan Ramadan, bulan yang penuh keberkahan. Allah mewajibkan atas kalian untuk berpuasa di dalamnya. Pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Siapa saja yang terhalang dari kebaikan malam itu, sungguh ia benar-benar terhalang dari kebaikan yang besar.” (HR. An-Nasā’i dalam Sunan-nya, no. 2106 dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya, no. 7148, dengan lafaz hadits sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Hadits ini dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi‘i dalam kitab Ahādīts Mu‘allalah, hlm. 422)Jamaah Jumat rahimakumullah, setelah Rasulullah ﷺ mengabarkan keagungan dan kemuliaan bulan Ramadan—dibukanya pintu surga, ditutupnya pintu neraka, dan dibelenggunya setan—maka pertanyaan penting bagi kita adalah: apa hikmah dan buah besar yang seharusnya lahir dari ibadah puasa di bulan yang agung ini?Di antara buah terpenting dari puasa itulah adalah tentang keimanan. 1. Ramadhan Mendidik Iman Melalui KeikhlasanSalah satu dampak terbesar dari ibadah puasa adalah tumbuhnya keikhlasan. Keikhlasan merupakan buah yang diraih seorang muslim dari puasanya. Hal ini karena puasa adalah ibadah yang bersifat tersembunyi, hanya antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Puasa mendidik seorang mukmin untuk mentauhidkan Allah dan mengikhlaskan seluruh amal hanya kepada-Nya semata, tanpa menyekutukan-Nya dengan apa pun.Allah ‘azza wa jalla berfirman dalam hadits qudsi:ِ«إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، إِنَّهُ تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِي»“Semua amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Ia meninggalkan syahwatnya, makanannya, dan minumannya karena Aku.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)Ikhlas adalah memurnikan niat ibadah hanya untuk Allah, membersihkan amal dari keinginan dipuji manusia, serta menyelaraskan antara lahir dan batin tanpa mencari pengakuan selain dari-Nya.Praktik ikhlas dibicarakan dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda tentang tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari Kiamat, ketika tidak ada naungan selain naungan-Nya. Di antara mereka adalah:ِوَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا، حَتَّىٰ لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ“Seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikannya, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya.”Jamaah Jumat rahimakumullah, di zaman sekarang riya’ sering hadir dengan wajah yang halus dan terlihat “biasa”. Di antaranya:Beribadah lalu dipamerkan di media sosial, seperti memotret sedekah, infak, atau kegiatan masjid lalu diunggah agar mendapat pujian dan pengakuan.Mengunggah momen ibadah dengan tujuan pencitraan, bukan untuk mengajak kebaikan, tetapi agar dianggap paling saleh, paling hijrah, atau paling peduli.Merasa kecewa ketika amal tidak mendapat respon, like, komentar, atau pujian, padahal seharusnya ridha Allah-lah yang dicari.Inilah bentuk riya’ di zaman digital: amal dilakukan, tetapi hati sibuk menunggu penilaian manusia. 2. Ramadhan Menguatkan Iman dengan Kedekatan kepada Allah melalui DoaTerdapat keterkaitan yang sangat kuat antara puasa dan doa. Hal ini terlihat dari penempatan ayat Allah:ِ﴿وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ﴾“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 186)Ayat ini terletak di antara ayat-ayat tentang puasa, sebagai penegasan adanya hubungan erat antara puasa dan doa. Puasa merupakan keadaan yang sangat diharapkan terkabulnya doa. Dalil-dalil menunjukkan keutamaan berdoa saat berpuasa, dan seorang mukmin sangat diharapkan doanya dikabulkan apabila syarat-syaratnya terpenuhi dan penghalangnya tidak ada.Dalam hadits disebutkan:ِ«لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ دَعْوَةٌ لَا تُرَدُّ»“Bagi orang yang berpuasa, ketika berbuka terdapat doa yang tidak akan ditolak.” (HR. al-Hakim)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam kitab Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (hlm. 16-17) sebagai berikut.ِوالدُّعَاءُ مِنْ أَنْفَعِ الأَدْوِيَّةِ وَهُوَ عَدُوُّ البَلَأِ يُدَافُعُهُ وَيُعَالِجُهُ وَيَمْنَعُ نُزُوْلَهُ وَيَرْفَعُهُ أَوْ يُخَفِّفُهُ إِذَا نَزَلَ وَهُوَ سِلاَحُ المُؤْمِنِDoa adalah salah satu obat yang paling bermanfaat. Ia merupakan musuh bagi berbagai musibah: doa dapat menghadangnya, mengobatinya, mencegah turunnya musibah, serta mengangkat atau meringankannya ketika musibah itu telah terjadi. Karena itu, doa adalah senjata seorang mukmin.Itulah kenapa doa itu disebut senjata orang mukmin. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam kitab Shahih-nya, dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ِالدُّعَاءُ سِلاَحُ المُؤْمِنِ وَعِمَادُ الدِّيْنِ وَنُوْرُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ“Doa adalah senjata kaum mukminin dan merupakan tiang agama, serta cahaya langit dan bumi.” Keadaan seorang mukmin saat berpuasa sangat layak untuk dikabulkan doanya, karena ia berada dalam kondisi dekat dengan Rabb-nya, akibat jiwanya yang tunduk, kelelahan, dan kelemahan dirinya di hadapan Allah. 3. Ramadhan Menanamkan Iman kepada Hari Akhir melalui SyafaatPuasa juga mengandung penetapan adanya syafaat pada hari Kiamat. Puasa termasuk di antara amalan yang diberi kemampuan untuk memberi syafaat. Allah mengkhususkannya dengan syafaat karena keagungan kedudukannya dan besarnya keutamaannya. Dengan izin Allah, puasa menjadi pemberi syafaat bagi seorang mukmin pada hari Kiamat. Dalam hadits disebutkan:ِ«إِنَّ الصِّيَامَ وَالْقُرْآنَ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»“Sesungguhnya puasa dan Al-Qur’an akan memberi syafaat bagi seorang hamba pada hari Kiamat.” (HR. Ahmad)Syafaat sendiri maknanya adalah thalabul khair lil ghairi, memohon kebaikan bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk orang lain. Syafaat bisa jadi dari amalan kita, bisa jadi pula karena sayangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita.Dari ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabatnya,ِأتَدرونَ ما خَيَّرَني ربِّيَ اللَّيلةَ ؟ قُلنا : اللَّهُ ورسولُهُ أعلمُ ، قالَ : فإنَّهُ خَيَّرَني بينَ أن يدخلَ نصفُ أُمَّتي الجنَّةَ ، وبينَ الشَّفاعةِ ، فاختَرتُ الشَّفاعةَ ، قُلنا : يا رسولَ اللَّهِ ادعُ اللَّهَ أن يجعلَنا مِن أهْلِها ، قالَ : هيَ لِكُلِّ مُسلمٍ“Apakah kalian tahu apa yang Rabbku tawarkan kepadaku malam ini?”Kami menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.”Beliau bersabda, “Sesungguhnya Rabbku memberiku pilihan antara masuknya setengah dari umatku ke dalam surga, atau syafaat. Maka aku memilih syafaat.”Kami berkata, “Wahai Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar Dia menjadikan kami termasuk orang-orang yang mendapatkannya.”Beliau bersabda, “Syafaat itu diperuntukkan bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, no. 4317; hadits sahih menurut Syaikh Al-Albani) 4. Ramadhan Mengokohkan Iman terhadap Ketinggian Allah Ta‘alaPuasa juga mengandung penetapan sifat ‘uluw (ketinggian) bagi Allah Ta‘ala, yaitu bahwa Allah Mahatinggi di atas makhluk-Nya, dan sifat ini termasuk sifat dzatiyyah yang tidak terpisah dari-Nya. Diturunkannya Al-Qur’an dari Allah pada bulan puasa menjadi dalil bagi sifat ini, karena penurunan hanya terjadi dari tempat yang tinggi.Di antara bukti kemuliaan puasa di sisi Allah adalah bahwa Allah menurunkan Al-Qur’an pada bulan ini dari atas tujuh lapis langit, untuk menjelaskan keutamaan dan kedudukannya. Allah Ta‘ala berfirman:ِ﴿شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ﴾“Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an.” (QS. Al-Baqarah: 185) 5. Ramadhan Melatih Iman untuk Mengharap Ampunan AllahPuasa juga mengandung penetapan sifat al-‘afwu (Maha Pemaaf) bagi Allah, sesuai dengan keagungan-Nya. Allah mensyariatkan puasa agar sifat ini tampak pada hamba-hamba-Nya yang berpuasa, bahwa Dia memaafkan orang yang berbuat dosa dan melapangkan kesalahan orang yang khilaf.Oleh karena itu, dianjurkan untuk memperbanyak doa memohon ampunan dan maaf kepada Allah pada malam Lailatul Qadar di bulan Ramadan dengan doa:ِ«اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي»“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan menyukai pemaafan, maka maafkanlah aku.” (HR. at-Tirmidzi)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:ِالْعَفْوُ مُتَضَمِّنٌ لِإِسْقَاطِ حَقِّهِ قِبَلِهِمْ وَمُسَامَحَتِهِمْ بِهِ، وَالْمَغْفِرَةُ مُتَضَمِّنَةٌ لِوِقَايَتِهِمْ شَرَّ ذُنُوبِهِمْ، وَإِقْبَالِهِ عَلَيْهِمْ، وَرِضَاهُ عَنْهُمْ؛ بِخِلَافِ الْعَفْوِ الْمُجَرَّدِ؛ فَإِنَّ الْعَافِيَ قَدْ يَعْفُو، وَلَا يُقْبِلُ عَلَى مَنْ عَفَا عَنْهُ، وَلَا يَرْضَى عَنْهُ.‘Afwu mengandung makna menggugurkan hak-Nya atas mereka dan memaafkan mereka. Sedangkan maghfirah mengandung makna melindungi mereka dari akibat buruk dosa-dosa mereka, Allah mendekatkan perhatian-Nya kepada mereka, menerima mereka, dan ridha kepada mereka. Berbeda dengan ‘afwu yang sekadar (murni) ‘afwu, karena orang yang memaafkan bisa saja memaafkan, tetapi tidak mendekat kepada orang yang dimaafkannya, dan tidak ridha kepadanya.ِفَالْعَفْوُ تَرْكٌ مَحْضٌ، وَالْمَغْفِرَةُ إحْسَانٌ وَفَضْلٌ وَجُودٌMaka, ‘afwu adalah sekadar meninggalkan tuntutan (murni melepaskan), sedangkan maghfirah adalah kebaikan, karunia, dan kemurahan. (Majmū‘ al-Fatāwā, 14:140)Demikian Khutbah pertama ini, semoga Allah mudahkan kita berjumpa dengan Ramadhan.أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِاللَّهُمَّ إِنَّا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لَنَا مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ —— Khutbah Jumat @ Masjid Pogung Raya, 4 Syakban 1447 H, 23 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat khutbah jumat ramadhan menyambut ramadhan pelajaran iman dari ramadhan ramadhan


Ramadhan bukan sekadar bulan menahan lapar dan dahaga, namun merupakan madrasah besar yang mendidik keimanan seorang hamba. Melalui puasa, seorang muslim dilatih untuk ikhlas dalam ibadah, mendekat kepada Allah dengan doa, serta menumbuhkan keyakinan akan hari akhir, syafaat, dan ampunan-Nya. Inilah buah agung Ramadhan: iman yang tumbuh, hati yang bersih, dan harapan besar untuk keselamatan di akhirat.  Daftar Isi tutup 1. Khutbah Pertama 2. 1. Ramadhan Mendidik Iman Melalui Keikhlasan 3. 2. Ramadhan Menguatkan Iman dengan Kedekatan kepada Allah melalui Doa 4. 3. Ramadhan Menanamkan Iman kepada Hari Akhir melalui Syafaat 5. 4. Ramadhan Mengokohkan Iman terhadap Ketinggian Allah Ta‘ala 6. 5. Ramadhan Melatih Iman untuk Mengharap Ampunan Allah 7. Khutbah Kedua  Khutbah Pertamaإِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. فَقَالَ تَعَالَى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ أَمَّا بَعْدُ،Kaum muslimin rahimani wa rahimakumullah,Hendaklah kita bersyukur kepada Allah atas nikmat diberi kemudahan hadir di shalat Jumat kali ini dengan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah. Lalu shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi kita yang mulia, yaitu Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.Beberapa hari lagi Ramadhan menghampiri kita. Semoga Allah memberikan kita keberkahan umur untuk menyambutnya.Rasulullah ﷺ memberi kabar gembira kepada para sahabat beliau:ِ«قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، يُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَيُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ، فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ»“Telah datang kepada kalian bulan Ramadan, bulan yang penuh keberkahan. Allah mewajibkan atas kalian untuk berpuasa di dalamnya. Pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Siapa saja yang terhalang dari kebaikan malam itu, sungguh ia benar-benar terhalang dari kebaikan yang besar.” (HR. An-Nasā’i dalam Sunan-nya, no. 2106 dan Imam Ahmad dalam Musnad-nya, no. 7148, dengan lafaz hadits sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Hadits ini dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi‘i dalam kitab Ahādīts Mu‘allalah, hlm. 422)Jamaah Jumat rahimakumullah, setelah Rasulullah ﷺ mengabarkan keagungan dan kemuliaan bulan Ramadan—dibukanya pintu surga, ditutupnya pintu neraka, dan dibelenggunya setan—maka pertanyaan penting bagi kita adalah: apa hikmah dan buah besar yang seharusnya lahir dari ibadah puasa di bulan yang agung ini?Di antara buah terpenting dari puasa itulah adalah tentang keimanan. 1. Ramadhan Mendidik Iman Melalui KeikhlasanSalah satu dampak terbesar dari ibadah puasa adalah tumbuhnya keikhlasan. Keikhlasan merupakan buah yang diraih seorang muslim dari puasanya. Hal ini karena puasa adalah ibadah yang bersifat tersembunyi, hanya antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Puasa mendidik seorang mukmin untuk mentauhidkan Allah dan mengikhlaskan seluruh amal hanya kepada-Nya semata, tanpa menyekutukan-Nya dengan apa pun.Allah ‘azza wa jalla berfirman dalam hadits qudsi:ِ«إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، إِنَّهُ تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِي»“Semua amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Ia meninggalkan syahwatnya, makanannya, dan minumannya karena Aku.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)Ikhlas adalah memurnikan niat ibadah hanya untuk Allah, membersihkan amal dari keinginan dipuji manusia, serta menyelaraskan antara lahir dan batin tanpa mencari pengakuan selain dari-Nya.Praktik ikhlas dibicarakan dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda tentang tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari Kiamat, ketika tidak ada naungan selain naungan-Nya. Di antara mereka adalah:ِوَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا، حَتَّىٰ لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ“Seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikannya, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya.”Jamaah Jumat rahimakumullah, di zaman sekarang riya’ sering hadir dengan wajah yang halus dan terlihat “biasa”. Di antaranya:Beribadah lalu dipamerkan di media sosial, seperti memotret sedekah, infak, atau kegiatan masjid lalu diunggah agar mendapat pujian dan pengakuan.Mengunggah momen ibadah dengan tujuan pencitraan, bukan untuk mengajak kebaikan, tetapi agar dianggap paling saleh, paling hijrah, atau paling peduli.Merasa kecewa ketika amal tidak mendapat respon, like, komentar, atau pujian, padahal seharusnya ridha Allah-lah yang dicari.Inilah bentuk riya’ di zaman digital: amal dilakukan, tetapi hati sibuk menunggu penilaian manusia. 2. Ramadhan Menguatkan Iman dengan Kedekatan kepada Allah melalui DoaTerdapat keterkaitan yang sangat kuat antara puasa dan doa. Hal ini terlihat dari penempatan ayat Allah:ِ﴿وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ﴾“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 186)Ayat ini terletak di antara ayat-ayat tentang puasa, sebagai penegasan adanya hubungan erat antara puasa dan doa. Puasa merupakan keadaan yang sangat diharapkan terkabulnya doa. Dalil-dalil menunjukkan keutamaan berdoa saat berpuasa, dan seorang mukmin sangat diharapkan doanya dikabulkan apabila syarat-syaratnya terpenuhi dan penghalangnya tidak ada.Dalam hadits disebutkan:ِ«لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ دَعْوَةٌ لَا تُرَدُّ»“Bagi orang yang berpuasa, ketika berbuka terdapat doa yang tidak akan ditolak.” (HR. al-Hakim)Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam kitab Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’ (hlm. 16-17) sebagai berikut.ِوالدُّعَاءُ مِنْ أَنْفَعِ الأَدْوِيَّةِ وَهُوَ عَدُوُّ البَلَأِ يُدَافُعُهُ وَيُعَالِجُهُ وَيَمْنَعُ نُزُوْلَهُ وَيَرْفَعُهُ أَوْ يُخَفِّفُهُ إِذَا نَزَلَ وَهُوَ سِلاَحُ المُؤْمِنِDoa adalah salah satu obat yang paling bermanfaat. Ia merupakan musuh bagi berbagai musibah: doa dapat menghadangnya, mengobatinya, mencegah turunnya musibah, serta mengangkat atau meringankannya ketika musibah itu telah terjadi. Karena itu, doa adalah senjata seorang mukmin.Itulah kenapa doa itu disebut senjata orang mukmin. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam kitab Shahih-nya, dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ِالدُّعَاءُ سِلاَحُ المُؤْمِنِ وَعِمَادُ الدِّيْنِ وَنُوْرُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ“Doa adalah senjata kaum mukminin dan merupakan tiang agama, serta cahaya langit dan bumi.” Keadaan seorang mukmin saat berpuasa sangat layak untuk dikabulkan doanya, karena ia berada dalam kondisi dekat dengan Rabb-nya, akibat jiwanya yang tunduk, kelelahan, dan kelemahan dirinya di hadapan Allah. 3. Ramadhan Menanamkan Iman kepada Hari Akhir melalui SyafaatPuasa juga mengandung penetapan adanya syafaat pada hari Kiamat. Puasa termasuk di antara amalan yang diberi kemampuan untuk memberi syafaat. Allah mengkhususkannya dengan syafaat karena keagungan kedudukannya dan besarnya keutamaannya. Dengan izin Allah, puasa menjadi pemberi syafaat bagi seorang mukmin pada hari Kiamat. Dalam hadits disebutkan:ِ«إِنَّ الصِّيَامَ وَالْقُرْآنَ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»“Sesungguhnya puasa dan Al-Qur’an akan memberi syafaat bagi seorang hamba pada hari Kiamat.” (HR. Ahmad)Syafaat sendiri maknanya adalah thalabul khair lil ghairi, memohon kebaikan bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk orang lain. Syafaat bisa jadi dari amalan kita, bisa jadi pula karena sayangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita.Dari ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabatnya,ِأتَدرونَ ما خَيَّرَني ربِّيَ اللَّيلةَ ؟ قُلنا : اللَّهُ ورسولُهُ أعلمُ ، قالَ : فإنَّهُ خَيَّرَني بينَ أن يدخلَ نصفُ أُمَّتي الجنَّةَ ، وبينَ الشَّفاعةِ ، فاختَرتُ الشَّفاعةَ ، قُلنا : يا رسولَ اللَّهِ ادعُ اللَّهَ أن يجعلَنا مِن أهْلِها ، قالَ : هيَ لِكُلِّ مُسلمٍ“Apakah kalian tahu apa yang Rabbku tawarkan kepadaku malam ini?”Kami menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.”Beliau bersabda, “Sesungguhnya Rabbku memberiku pilihan antara masuknya setengah dari umatku ke dalam surga, atau syafaat. Maka aku memilih syafaat.”Kami berkata, “Wahai Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah agar Dia menjadikan kami termasuk orang-orang yang mendapatkannya.”Beliau bersabda, “Syafaat itu diperuntukkan bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, no. 4317; hadits sahih menurut Syaikh Al-Albani) 4. Ramadhan Mengokohkan Iman terhadap Ketinggian Allah Ta‘alaPuasa juga mengandung penetapan sifat ‘uluw (ketinggian) bagi Allah Ta‘ala, yaitu bahwa Allah Mahatinggi di atas makhluk-Nya, dan sifat ini termasuk sifat dzatiyyah yang tidak terpisah dari-Nya. Diturunkannya Al-Qur’an dari Allah pada bulan puasa menjadi dalil bagi sifat ini, karena penurunan hanya terjadi dari tempat yang tinggi.Di antara bukti kemuliaan puasa di sisi Allah adalah bahwa Allah menurunkan Al-Qur’an pada bulan ini dari atas tujuh lapis langit, untuk menjelaskan keutamaan dan kedudukannya. Allah Ta‘ala berfirman:ِ﴿شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ﴾“Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an.” (QS. Al-Baqarah: 185) 5. Ramadhan Melatih Iman untuk Mengharap Ampunan AllahPuasa juga mengandung penetapan sifat al-‘afwu (Maha Pemaaf) bagi Allah, sesuai dengan keagungan-Nya. Allah mensyariatkan puasa agar sifat ini tampak pada hamba-hamba-Nya yang berpuasa, bahwa Dia memaafkan orang yang berbuat dosa dan melapangkan kesalahan orang yang khilaf.Oleh karena itu, dianjurkan untuk memperbanyak doa memohon ampunan dan maaf kepada Allah pada malam Lailatul Qadar di bulan Ramadan dengan doa:ِ«اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي»“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan menyukai pemaafan, maka maafkanlah aku.” (HR. at-Tirmidzi)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:ِالْعَفْوُ مُتَضَمِّنٌ لِإِسْقَاطِ حَقِّهِ قِبَلِهِمْ وَمُسَامَحَتِهِمْ بِهِ، وَالْمَغْفِرَةُ مُتَضَمِّنَةٌ لِوِقَايَتِهِمْ شَرَّ ذُنُوبِهِمْ، وَإِقْبَالِهِ عَلَيْهِمْ، وَرِضَاهُ عَنْهُمْ؛ بِخِلَافِ الْعَفْوِ الْمُجَرَّدِ؛ فَإِنَّ الْعَافِيَ قَدْ يَعْفُو، وَلَا يُقْبِلُ عَلَى مَنْ عَفَا عَنْهُ، وَلَا يَرْضَى عَنْهُ.‘Afwu mengandung makna menggugurkan hak-Nya atas mereka dan memaafkan mereka. Sedangkan maghfirah mengandung makna melindungi mereka dari akibat buruk dosa-dosa mereka, Allah mendekatkan perhatian-Nya kepada mereka, menerima mereka, dan ridha kepada mereka. Berbeda dengan ‘afwu yang sekadar (murni) ‘afwu, karena orang yang memaafkan bisa saja memaafkan, tetapi tidak mendekat kepada orang yang dimaafkannya, dan tidak ridha kepadanya.ِفَالْعَفْوُ تَرْكٌ مَحْضٌ، وَالْمَغْفِرَةُ إحْسَانٌ وَفَضْلٌ وَجُودٌMaka, ‘afwu adalah sekadar meninggalkan tuntutan (murni melepaskan), sedangkan maghfirah adalah kebaikan, karunia, dan kemurahan. (Majmū‘ al-Fatāwā, 14:140)Demikian Khutbah pertama ini, semoga Allah mudahkan kita berjumpa dengan Ramadhan.أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Keduaاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌاَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِاللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَىاللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَاللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِاللَّهُمَّ إِنَّا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لَنَا مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ —— Khutbah Jumat @ Masjid Pogung Raya, 4 Syakban 1447 H, 23 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat khutbah jumat ramadhan menyambut ramadhan pelajaran iman dari ramadhan ramadhan

Syarat Boleh Qashar Shalat bagi Musafir

Shalat qashar adalah salah satu keringanan yang Allah berikan kepada hamba-Nya yang sedang safar. Namun, tidak setiap perjalanan otomatis membolehkan seseorang meringkas shalat, karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Tulisan ini membahas secara ringkas dan sistematis lima syarat bolehnya qashar shalat berdasarkan penjelasan ulama Syafiiyyah. Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata:وَيَجُوزُ لِلْمُسَافِرِ قَصْرُ الصَّلَاةِ الرُّبَاعِيَّةِ بِخَمْسِ شُرُوطٍ:
أَنْ يَكُونَ سَفَرُهُ فِي غَيْرِ مَعْصِيَةٍ،
وَأَنْ تَكُونَ مَسَافَتُهُ سِتَّةَ عَشَرَ فَرْسَخًا بِلَا إِيَابٍ،
وَأَنْ يَكُونَ مُؤَدِّيًا لِلصَّلَاةِ الرُّبَاعِيَّةِ،
وَأَنْ يَنْوِيَ الْقَصْرَ مَعَ الْإِحْرَامِ،
وَأَنْ لَا يَأْتَمَّ بِمُقِيمٍ.Seorang musafir dibolehkan mengqashar (meringkas) shalat yang berjumlah empat rakaat dengan lima syarat:
(1) perjalanannya bukan untuk melakukan maksiat,
(2) jarak perjalanannya mencapai enam belas farsakh tanpa memperhitungkan perjalanan pulang,
(3) ia melaksanakan shalat yang asalnya memang shalat empat rakaat,
(4) ia berniat qashar bersamaan dengan niat takbiratul ihram, dan
(5) ia tidak bermakmum kepada orang yang menetap (bukan musafir). Penjelasan dari Fathul Qarib:
Dan dibolehkan bagi seorang musafir, yaitu orang yang sedang dalam perjalanan, untuk mengqashar shalat empat rakaat saja, tidak selainnya, yaitu bukan shalat dua rakaat dan bukan pula shalat tiga rakaat.
Kebolehan mengqashar shalat empat rakaat tersebut berlaku dengan lima syarat:Syarat pertama: perjalanannya, yaitu perjalanan orang tersebut, bukan perjalanan untuk maksiat. Ini mencakup perjalanan yang wajib seperti bepergian untuk melunasi utang, perjalanan yang dianjurkan seperti menyambung silaturahmi, dan perjalanan yang mubah seperti perjalanan dagang.
Adapun perjalanan maksiat, seperti bepergian untuk merampok atau membegal di jalan, maka tidak diberikan keringanan berupa qashar maupun jamak.Syarat kedua: jarak perjalanannya mencapai enam belas farsakh secara pasti menurut pendapat yang paling kuat, dan tidak dihitung jarak perjalanan pulangnya.
Satu farsakh sama dengan tiga mil. Dengan demikian, totalnya adalah empat puluh delapan mil. Satu mil sama dengan empat ribu langkah, dan satu langkah sama dengan tiga kaki.
Yang dimaksud dengan mil di sini adalah mil Hasyimi.Syarat ketiga: orang yang mengqashar shalat tersebut sedang menunaikan shalat empat rakaat.
Adapun shalat yang tertinggal ketika berada di tempat tinggal (bukan safar), maka tidak diqadha dengan qashar.
Sedangkan shalat yang tertinggal ketika safar, maka diqadha dengan qashar ketika safar, bukan ketika sudah menetap.Syarat keempat: musafir tersebut berniat qashar untuk shalatnya bersamaan dengan niat takbiratul ihram.Syarat kelima: ia tidak bermakmum, pada bagian mana pun dari shalatnya, kepada orang yang mukim, yaitu orang yang melaksanakan shalat secara sempurna, sehingga ketentuan ini juga mencakup musafir yang berniat menyempurnakan shalat. _____ Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang – Masjid Pogung Dalangan, 3 Syakban 1447 H, 22 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih safar keringanan saat safar matan taqrib matan taqrib kitab shalat panduan safar qashar shalat Safar shalat ketika safar shalat qashar shalat safar

Syarat Boleh Qashar Shalat bagi Musafir

Shalat qashar adalah salah satu keringanan yang Allah berikan kepada hamba-Nya yang sedang safar. Namun, tidak setiap perjalanan otomatis membolehkan seseorang meringkas shalat, karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Tulisan ini membahas secara ringkas dan sistematis lima syarat bolehnya qashar shalat berdasarkan penjelasan ulama Syafiiyyah. Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata:وَيَجُوزُ لِلْمُسَافِرِ قَصْرُ الصَّلَاةِ الرُّبَاعِيَّةِ بِخَمْسِ شُرُوطٍ:
أَنْ يَكُونَ سَفَرُهُ فِي غَيْرِ مَعْصِيَةٍ،
وَأَنْ تَكُونَ مَسَافَتُهُ سِتَّةَ عَشَرَ فَرْسَخًا بِلَا إِيَابٍ،
وَأَنْ يَكُونَ مُؤَدِّيًا لِلصَّلَاةِ الرُّبَاعِيَّةِ،
وَأَنْ يَنْوِيَ الْقَصْرَ مَعَ الْإِحْرَامِ،
وَأَنْ لَا يَأْتَمَّ بِمُقِيمٍ.Seorang musafir dibolehkan mengqashar (meringkas) shalat yang berjumlah empat rakaat dengan lima syarat:
(1) perjalanannya bukan untuk melakukan maksiat,
(2) jarak perjalanannya mencapai enam belas farsakh tanpa memperhitungkan perjalanan pulang,
(3) ia melaksanakan shalat yang asalnya memang shalat empat rakaat,
(4) ia berniat qashar bersamaan dengan niat takbiratul ihram, dan
(5) ia tidak bermakmum kepada orang yang menetap (bukan musafir). Penjelasan dari Fathul Qarib:
Dan dibolehkan bagi seorang musafir, yaitu orang yang sedang dalam perjalanan, untuk mengqashar shalat empat rakaat saja, tidak selainnya, yaitu bukan shalat dua rakaat dan bukan pula shalat tiga rakaat.
Kebolehan mengqashar shalat empat rakaat tersebut berlaku dengan lima syarat:Syarat pertama: perjalanannya, yaitu perjalanan orang tersebut, bukan perjalanan untuk maksiat. Ini mencakup perjalanan yang wajib seperti bepergian untuk melunasi utang, perjalanan yang dianjurkan seperti menyambung silaturahmi, dan perjalanan yang mubah seperti perjalanan dagang.
Adapun perjalanan maksiat, seperti bepergian untuk merampok atau membegal di jalan, maka tidak diberikan keringanan berupa qashar maupun jamak.Syarat kedua: jarak perjalanannya mencapai enam belas farsakh secara pasti menurut pendapat yang paling kuat, dan tidak dihitung jarak perjalanan pulangnya.
Satu farsakh sama dengan tiga mil. Dengan demikian, totalnya adalah empat puluh delapan mil. Satu mil sama dengan empat ribu langkah, dan satu langkah sama dengan tiga kaki.
Yang dimaksud dengan mil di sini adalah mil Hasyimi.Syarat ketiga: orang yang mengqashar shalat tersebut sedang menunaikan shalat empat rakaat.
Adapun shalat yang tertinggal ketika berada di tempat tinggal (bukan safar), maka tidak diqadha dengan qashar.
Sedangkan shalat yang tertinggal ketika safar, maka diqadha dengan qashar ketika safar, bukan ketika sudah menetap.Syarat keempat: musafir tersebut berniat qashar untuk shalatnya bersamaan dengan niat takbiratul ihram.Syarat kelima: ia tidak bermakmum, pada bagian mana pun dari shalatnya, kepada orang yang mukim, yaitu orang yang melaksanakan shalat secara sempurna, sehingga ketentuan ini juga mencakup musafir yang berniat menyempurnakan shalat. _____ Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang – Masjid Pogung Dalangan, 3 Syakban 1447 H, 22 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih safar keringanan saat safar matan taqrib matan taqrib kitab shalat panduan safar qashar shalat Safar shalat ketika safar shalat qashar shalat safar
Shalat qashar adalah salah satu keringanan yang Allah berikan kepada hamba-Nya yang sedang safar. Namun, tidak setiap perjalanan otomatis membolehkan seseorang meringkas shalat, karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Tulisan ini membahas secara ringkas dan sistematis lima syarat bolehnya qashar shalat berdasarkan penjelasan ulama Syafiiyyah. Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata:وَيَجُوزُ لِلْمُسَافِرِ قَصْرُ الصَّلَاةِ الرُّبَاعِيَّةِ بِخَمْسِ شُرُوطٍ:
أَنْ يَكُونَ سَفَرُهُ فِي غَيْرِ مَعْصِيَةٍ،
وَأَنْ تَكُونَ مَسَافَتُهُ سِتَّةَ عَشَرَ فَرْسَخًا بِلَا إِيَابٍ،
وَأَنْ يَكُونَ مُؤَدِّيًا لِلصَّلَاةِ الرُّبَاعِيَّةِ،
وَأَنْ يَنْوِيَ الْقَصْرَ مَعَ الْإِحْرَامِ،
وَأَنْ لَا يَأْتَمَّ بِمُقِيمٍ.Seorang musafir dibolehkan mengqashar (meringkas) shalat yang berjumlah empat rakaat dengan lima syarat:
(1) perjalanannya bukan untuk melakukan maksiat,
(2) jarak perjalanannya mencapai enam belas farsakh tanpa memperhitungkan perjalanan pulang,
(3) ia melaksanakan shalat yang asalnya memang shalat empat rakaat,
(4) ia berniat qashar bersamaan dengan niat takbiratul ihram, dan
(5) ia tidak bermakmum kepada orang yang menetap (bukan musafir). Penjelasan dari Fathul Qarib:
Dan dibolehkan bagi seorang musafir, yaitu orang yang sedang dalam perjalanan, untuk mengqashar shalat empat rakaat saja, tidak selainnya, yaitu bukan shalat dua rakaat dan bukan pula shalat tiga rakaat.
Kebolehan mengqashar shalat empat rakaat tersebut berlaku dengan lima syarat:Syarat pertama: perjalanannya, yaitu perjalanan orang tersebut, bukan perjalanan untuk maksiat. Ini mencakup perjalanan yang wajib seperti bepergian untuk melunasi utang, perjalanan yang dianjurkan seperti menyambung silaturahmi, dan perjalanan yang mubah seperti perjalanan dagang.
Adapun perjalanan maksiat, seperti bepergian untuk merampok atau membegal di jalan, maka tidak diberikan keringanan berupa qashar maupun jamak.Syarat kedua: jarak perjalanannya mencapai enam belas farsakh secara pasti menurut pendapat yang paling kuat, dan tidak dihitung jarak perjalanan pulangnya.
Satu farsakh sama dengan tiga mil. Dengan demikian, totalnya adalah empat puluh delapan mil. Satu mil sama dengan empat ribu langkah, dan satu langkah sama dengan tiga kaki.
Yang dimaksud dengan mil di sini adalah mil Hasyimi.Syarat ketiga: orang yang mengqashar shalat tersebut sedang menunaikan shalat empat rakaat.
Adapun shalat yang tertinggal ketika berada di tempat tinggal (bukan safar), maka tidak diqadha dengan qashar.
Sedangkan shalat yang tertinggal ketika safar, maka diqadha dengan qashar ketika safar, bukan ketika sudah menetap.Syarat keempat: musafir tersebut berniat qashar untuk shalatnya bersamaan dengan niat takbiratul ihram.Syarat kelima: ia tidak bermakmum, pada bagian mana pun dari shalatnya, kepada orang yang mukim, yaitu orang yang melaksanakan shalat secara sempurna, sehingga ketentuan ini juga mencakup musafir yang berniat menyempurnakan shalat. _____ Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang – Masjid Pogung Dalangan, 3 Syakban 1447 H, 22 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih safar keringanan saat safar matan taqrib matan taqrib kitab shalat panduan safar qashar shalat Safar shalat ketika safar shalat qashar shalat safar


Shalat qashar adalah salah satu keringanan yang Allah berikan kepada hamba-Nya yang sedang safar. Namun, tidak setiap perjalanan otomatis membolehkan seseorang meringkas shalat, karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Tulisan ini membahas secara ringkas dan sistematis lima syarat bolehnya qashar shalat berdasarkan penjelasan ulama Syafiiyyah. Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata:وَيَجُوزُ لِلْمُسَافِرِ قَصْرُ الصَّلَاةِ الرُّبَاعِيَّةِ بِخَمْسِ شُرُوطٍ:
أَنْ يَكُونَ سَفَرُهُ فِي غَيْرِ مَعْصِيَةٍ،
وَأَنْ تَكُونَ مَسَافَتُهُ سِتَّةَ عَشَرَ فَرْسَخًا بِلَا إِيَابٍ،
وَأَنْ يَكُونَ مُؤَدِّيًا لِلصَّلَاةِ الرُّبَاعِيَّةِ،
وَأَنْ يَنْوِيَ الْقَصْرَ مَعَ الْإِحْرَامِ،
وَأَنْ لَا يَأْتَمَّ بِمُقِيمٍ.Seorang musafir dibolehkan mengqashar (meringkas) shalat yang berjumlah empat rakaat dengan lima syarat:
(1) perjalanannya bukan untuk melakukan maksiat,
(2) jarak perjalanannya mencapai enam belas farsakh tanpa memperhitungkan perjalanan pulang,
(3) ia melaksanakan shalat yang asalnya memang shalat empat rakaat,
(4) ia berniat qashar bersamaan dengan niat takbiratul ihram, dan
(5) ia tidak bermakmum kepada orang yang menetap (bukan musafir). Penjelasan dari Fathul Qarib:
Dan dibolehkan bagi seorang musafir, yaitu orang yang sedang dalam perjalanan, untuk mengqashar shalat empat rakaat saja, tidak selainnya, yaitu bukan shalat dua rakaat dan bukan pula shalat tiga rakaat.
Kebolehan mengqashar shalat empat rakaat tersebut berlaku dengan lima syarat:Syarat pertama: perjalanannya, yaitu perjalanan orang tersebut, bukan perjalanan untuk maksiat. Ini mencakup perjalanan yang wajib seperti bepergian untuk melunasi utang, perjalanan yang dianjurkan seperti menyambung silaturahmi, dan perjalanan yang mubah seperti perjalanan dagang.
Adapun perjalanan maksiat, seperti bepergian untuk merampok atau membegal di jalan, maka tidak diberikan keringanan berupa qashar maupun jamak.Syarat kedua: jarak perjalanannya mencapai enam belas farsakh secara pasti menurut pendapat yang paling kuat, dan tidak dihitung jarak perjalanan pulangnya.
Satu farsakh sama dengan tiga mil. Dengan demikian, totalnya adalah empat puluh delapan mil. Satu mil sama dengan empat ribu langkah, dan satu langkah sama dengan tiga kaki.
Yang dimaksud dengan mil di sini adalah mil Hasyimi.Syarat ketiga: orang yang mengqashar shalat tersebut sedang menunaikan shalat empat rakaat.
Adapun shalat yang tertinggal ketika berada di tempat tinggal (bukan safar), maka tidak diqadha dengan qashar.
Sedangkan shalat yang tertinggal ketika safar, maka diqadha dengan qashar ketika safar, bukan ketika sudah menetap.Syarat keempat: musafir tersebut berniat qashar untuk shalatnya bersamaan dengan niat takbiratul ihram.Syarat kelima: ia tidak bermakmum, pada bagian mana pun dari shalatnya, kepada orang yang mukim, yaitu orang yang melaksanakan shalat secara sempurna, sehingga ketentuan ini juga mencakup musafir yang berniat menyempurnakan shalat. _____ Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang – Masjid Pogung Dalangan, 3 Syakban 1447 H, 22 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih safar keringanan saat safar matan taqrib matan taqrib kitab shalat panduan safar qashar shalat Safar shalat ketika safar shalat qashar shalat safar

Keutamaan Berkumpul di Masjid untuk Membaca dan Mempelajari Al-Qur’an

Masjid bukan hanya tempat shalat, namun juga pusat turunnya rahmat dan ketenangan bagi orang-orang yang menghidupkannya dengan Al-Qur’an. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah ﷺ menjelaskan keutamaan besar bagi kaum yang berkumpul di masjid untuk membaca dan mempelajari Kitab Allah. Hadits ini menunjukkan kemuliaan majelis ilmu dan tingginya kedudukan orang-orang yang menghidupkan masjid dengan tilawah dan tadabbur Al-Qur’an. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan)١٨٤- بَابُ اسْتِحْبَابِ الِاجْتِمَاعِ عَلَى الْقِرَاءَةِ Bab 184. Anjuran untuk Berkumpul dalam Kegiatan Membaca (Al-Qur’an) Hadits #1023ِوعَنْ‭ ‬أَبي‭ ‬هُرَيْرَةَ‭ ‬رَضيَ‭ ‬اللَّه‭ ‬عَنْهُ‭ ‬قَالَ‭: ‬قَالَ‭ ‬رَسُول‭ ‬اللَّهِ‭ ‬صَلّى‭ ‬اللهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬وسَلَّم‭: “‬ومَا‭ ‬اجْتَمَعَ‭ ‬قَوْمٌ‭ ‬فِي‭ ‬بَيْتٍ‭ ‬مِنْ‭ ‬بُيوتِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬يَتْلُونَ‭ ‬كِتَابَ‭ ‬اللَّهِ،‭ ‬ويتَدَارسُونَه‭ ‬بيْنَهُم،‭ ‬إِلاَّ‭ ‬نَزَلتْ‭ ‬علَيهم‭ ‬السَّكِينَة،‭ ‬وغَشِيَتْهُمْ‭ ‬الرَّحْمَة،‭ ‬وَحَفَّتْهُم‭ ‬الملائِكَةُ،‭ ‬وذَكَرهُمْ‭ ‬اللَّه‭ ‬فيِمنْ‭ ‬عِنده‭ “‬رواه‭ ‬مسلم‭.‬Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitab Allah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan (sakinah), rahmat akan meliputi mereka, para malaikat akan mengelilingi mereka, dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan makhluk yang berada di sisi-Nya.” (HR. Muslim) Faedah haditsMembahas tentang anjuran menuntut ilmu dan berkumpul untuk mempelajarinya dan mengkajinya.Ilmu yang paling mulia untuk diingat dan dipelajari adalah Kitab Allah Ta‘ālā.Di antara sarana menjaga ilmu adalah dengan mengkajinya dan saling mengingatkannya. Semua ini mengantarkan pada pemahaman bersama terhadap fikih yang tepat, khususnya ketika membahas beberapa pendapat dalam suatu masalah.Majelis ilmu memiliki kedudukan khusus di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, karena di dalamnya turun ketenangan, rahmat menaungi mereka, para malaikat mengelilingi mereka, dan semua itu disertai dengan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya.Allah memiliki malaikat yang berkeliling di bumi mencari majelis zikir, yaitu majelis ilmu.Ini merupakan dalil tentang ketinggian Allah di atas makhluk-Nya. Referensi:Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadhis Shalihin. Cetakan pertama tahun 1430 H. Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:244-245. Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran adab quran belajar al quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail

Keutamaan Berkumpul di Masjid untuk Membaca dan Mempelajari Al-Qur’an

Masjid bukan hanya tempat shalat, namun juga pusat turunnya rahmat dan ketenangan bagi orang-orang yang menghidupkannya dengan Al-Qur’an. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah ﷺ menjelaskan keutamaan besar bagi kaum yang berkumpul di masjid untuk membaca dan mempelajari Kitab Allah. Hadits ini menunjukkan kemuliaan majelis ilmu dan tingginya kedudukan orang-orang yang menghidupkan masjid dengan tilawah dan tadabbur Al-Qur’an. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan)١٨٤- بَابُ اسْتِحْبَابِ الِاجْتِمَاعِ عَلَى الْقِرَاءَةِ Bab 184. Anjuran untuk Berkumpul dalam Kegiatan Membaca (Al-Qur’an) Hadits #1023ِوعَنْ‭ ‬أَبي‭ ‬هُرَيْرَةَ‭ ‬رَضيَ‭ ‬اللَّه‭ ‬عَنْهُ‭ ‬قَالَ‭: ‬قَالَ‭ ‬رَسُول‭ ‬اللَّهِ‭ ‬صَلّى‭ ‬اللهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬وسَلَّم‭: “‬ومَا‭ ‬اجْتَمَعَ‭ ‬قَوْمٌ‭ ‬فِي‭ ‬بَيْتٍ‭ ‬مِنْ‭ ‬بُيوتِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬يَتْلُونَ‭ ‬كِتَابَ‭ ‬اللَّهِ،‭ ‬ويتَدَارسُونَه‭ ‬بيْنَهُم،‭ ‬إِلاَّ‭ ‬نَزَلتْ‭ ‬علَيهم‭ ‬السَّكِينَة،‭ ‬وغَشِيَتْهُمْ‭ ‬الرَّحْمَة،‭ ‬وَحَفَّتْهُم‭ ‬الملائِكَةُ،‭ ‬وذَكَرهُمْ‭ ‬اللَّه‭ ‬فيِمنْ‭ ‬عِنده‭ “‬رواه‭ ‬مسلم‭.‬Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitab Allah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan (sakinah), rahmat akan meliputi mereka, para malaikat akan mengelilingi mereka, dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan makhluk yang berada di sisi-Nya.” (HR. Muslim) Faedah haditsMembahas tentang anjuran menuntut ilmu dan berkumpul untuk mempelajarinya dan mengkajinya.Ilmu yang paling mulia untuk diingat dan dipelajari adalah Kitab Allah Ta‘ālā.Di antara sarana menjaga ilmu adalah dengan mengkajinya dan saling mengingatkannya. Semua ini mengantarkan pada pemahaman bersama terhadap fikih yang tepat, khususnya ketika membahas beberapa pendapat dalam suatu masalah.Majelis ilmu memiliki kedudukan khusus di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, karena di dalamnya turun ketenangan, rahmat menaungi mereka, para malaikat mengelilingi mereka, dan semua itu disertai dengan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya.Allah memiliki malaikat yang berkeliling di bumi mencari majelis zikir, yaitu majelis ilmu.Ini merupakan dalil tentang ketinggian Allah di atas makhluk-Nya. Referensi:Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadhis Shalihin. Cetakan pertama tahun 1430 H. Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:244-245. Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran adab quran belajar al quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail
Masjid bukan hanya tempat shalat, namun juga pusat turunnya rahmat dan ketenangan bagi orang-orang yang menghidupkannya dengan Al-Qur’an. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah ﷺ menjelaskan keutamaan besar bagi kaum yang berkumpul di masjid untuk membaca dan mempelajari Kitab Allah. Hadits ini menunjukkan kemuliaan majelis ilmu dan tingginya kedudukan orang-orang yang menghidupkan masjid dengan tilawah dan tadabbur Al-Qur’an. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan)١٨٤- بَابُ اسْتِحْبَابِ الِاجْتِمَاعِ عَلَى الْقِرَاءَةِ Bab 184. Anjuran untuk Berkumpul dalam Kegiatan Membaca (Al-Qur’an) Hadits #1023ِوعَنْ‭ ‬أَبي‭ ‬هُرَيْرَةَ‭ ‬رَضيَ‭ ‬اللَّه‭ ‬عَنْهُ‭ ‬قَالَ‭: ‬قَالَ‭ ‬رَسُول‭ ‬اللَّهِ‭ ‬صَلّى‭ ‬اللهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬وسَلَّم‭: “‬ومَا‭ ‬اجْتَمَعَ‭ ‬قَوْمٌ‭ ‬فِي‭ ‬بَيْتٍ‭ ‬مِنْ‭ ‬بُيوتِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬يَتْلُونَ‭ ‬كِتَابَ‭ ‬اللَّهِ،‭ ‬ويتَدَارسُونَه‭ ‬بيْنَهُم،‭ ‬إِلاَّ‭ ‬نَزَلتْ‭ ‬علَيهم‭ ‬السَّكِينَة،‭ ‬وغَشِيَتْهُمْ‭ ‬الرَّحْمَة،‭ ‬وَحَفَّتْهُم‭ ‬الملائِكَةُ،‭ ‬وذَكَرهُمْ‭ ‬اللَّه‭ ‬فيِمنْ‭ ‬عِنده‭ “‬رواه‭ ‬مسلم‭.‬Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitab Allah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan (sakinah), rahmat akan meliputi mereka, para malaikat akan mengelilingi mereka, dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan makhluk yang berada di sisi-Nya.” (HR. Muslim) Faedah haditsMembahas tentang anjuran menuntut ilmu dan berkumpul untuk mempelajarinya dan mengkajinya.Ilmu yang paling mulia untuk diingat dan dipelajari adalah Kitab Allah Ta‘ālā.Di antara sarana menjaga ilmu adalah dengan mengkajinya dan saling mengingatkannya. Semua ini mengantarkan pada pemahaman bersama terhadap fikih yang tepat, khususnya ketika membahas beberapa pendapat dalam suatu masalah.Majelis ilmu memiliki kedudukan khusus di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, karena di dalamnya turun ketenangan, rahmat menaungi mereka, para malaikat mengelilingi mereka, dan semua itu disertai dengan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya.Allah memiliki malaikat yang berkeliling di bumi mencari majelis zikir, yaitu majelis ilmu.Ini merupakan dalil tentang ketinggian Allah di atas makhluk-Nya. Referensi:Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadhis Shalihin. Cetakan pertama tahun 1430 H. Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:244-245. Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran adab quran belajar al quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail


Masjid bukan hanya tempat shalat, namun juga pusat turunnya rahmat dan ketenangan bagi orang-orang yang menghidupkannya dengan Al-Qur’an. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah ﷺ menjelaskan keutamaan besar bagi kaum yang berkumpul di masjid untuk membaca dan mempelajari Kitab Allah. Hadits ini menunjukkan kemuliaan majelis ilmu dan tingginya kedudukan orang-orang yang menghidupkan masjid dengan tilawah dan tadabbur Al-Qur’an. Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan)١٨٤- بَابُ اسْتِحْبَابِ الِاجْتِمَاعِ عَلَى الْقِرَاءَةِ Bab 184. Anjuran untuk Berkumpul dalam Kegiatan Membaca (Al-Qur’an) Hadits #1023ِوعَنْ‭ ‬أَبي‭ ‬هُرَيْرَةَ‭ ‬رَضيَ‭ ‬اللَّه‭ ‬عَنْهُ‭ ‬قَالَ‭: ‬قَالَ‭ ‬رَسُول‭ ‬اللَّهِ‭ ‬صَلّى‭ ‬اللهُ‭ ‬عَلَيْهِ‭ ‬وسَلَّم‭: “‬ومَا‭ ‬اجْتَمَعَ‭ ‬قَوْمٌ‭ ‬فِي‭ ‬بَيْتٍ‭ ‬مِنْ‭ ‬بُيوتِ‭ ‬اللَّهِ‭ ‬يَتْلُونَ‭ ‬كِتَابَ‭ ‬اللَّهِ،‭ ‬ويتَدَارسُونَه‭ ‬بيْنَهُم،‭ ‬إِلاَّ‭ ‬نَزَلتْ‭ ‬علَيهم‭ ‬السَّكِينَة،‭ ‬وغَشِيَتْهُمْ‭ ‬الرَّحْمَة،‭ ‬وَحَفَّتْهُم‭ ‬الملائِكَةُ،‭ ‬وذَكَرهُمْ‭ ‬اللَّه‭ ‬فيِمنْ‭ ‬عِنده‭ “‬رواه‭ ‬مسلم‭.‬Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitab Allah dan saling mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan (sakinah), rahmat akan meliputi mereka, para malaikat akan mengelilingi mereka, dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di hadapan makhluk yang berada di sisi-Nya.” (HR. Muslim) Faedah haditsMembahas tentang anjuran menuntut ilmu dan berkumpul untuk mempelajarinya dan mengkajinya.Ilmu yang paling mulia untuk diingat dan dipelajari adalah Kitab Allah Ta‘ālā.Di antara sarana menjaga ilmu adalah dengan mengkajinya dan saling mengingatkannya. Semua ini mengantarkan pada pemahaman bersama terhadap fikih yang tepat, khususnya ketika membahas beberapa pendapat dalam suatu masalah.Majelis ilmu memiliki kedudukan khusus di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, karena di dalamnya turun ketenangan, rahmat menaungi mereka, para malaikat mengelilingi mereka, dan semua itu disertai dengan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya.Allah memiliki malaikat yang berkeliling di bumi mencari majelis zikir, yaitu majelis ilmu.Ini merupakan dalil tentang ketinggian Allah di atas makhluk-Nya. Referensi:Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadhis Shalihin. Cetakan pertama tahun 1430 H. Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:244-245. Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran adab quran belajar al quran riyadhus sholihin riyadhus sholihin fadhail

Jika Allah Membenci Seseorang, Begini Jadinya! – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Di sisi lain, apabila Allah membenci seorang hamba, maka datanglah lanjutan dari riwayat ini. Riwayat ini disebutkan oleh Al-Bukhari di bab ini dan di bab-bab lain dalam kitab Ash-Shahih, tapi hanya sampai bagian sebelumnya (tentang jika Allah mencintai hamba-Nya). Adapun kelanjutan hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Ash-Shahih beliau: “Apabila Allah membenci seorang hamba, maka Allah memanggil malaikat Jibril lalu berfirman: ‘Sungguh Aku membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga malaikat Jibril pun membencinya. Lalu Jibril menyeru para malaikat di langit: ‘Sesungguhnya Allah membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga para malaikat juga membencinya. Kemudian ditetapkan kebencian di bumi terhadapnya.” Kita memohon keselamatan kepada Allah! Sehingga tidaklah seseorang melihatnya atau mendengar tentangnya, melainkan ia akan membencinya, memburuk-burukkannya, dan mencelanya. Hal itu karena kebencian telah ditetapkan baginya di bumiakibat buruknya amal perbuatannya. Fenomena ini juga kita jumpai dalam realitas kehidupan. Subhanallah, ada orang-orang yang tidaklah disebutkan nama mereka, kecuali orang-orang mencela mereka, membenci mereka, dan menyebut mereka dengan keburukan. Bahkan hampir tidak dijumpai seorang pun yang menyukai mereka. Mereka ini bisa jadi termasuk golongan yang ditetapkan kebencian bagi mereka di bumi. Kita mohon keselamatan dan afiyat kepada Allah.Ini merupakan hadis yang agung. Seorang Muslim hendaklah berusaha untuk menjadi golongan yang pertama yaitu orang-orang yang ditetapkan bagi mereka penerimaan di bumi, dengan memperbanyak amal-amal saleh, agar meraih kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla. Serta hendaknya ia benar-benar waspada agar tidak termasuk golongan yang kedua, yaitu orang-orang yang banyak berbuat maksiat terlebih lagi berbuat zalim kepada orang lain, karena itu salah satu dosa dan kemaksiatan yang paling besar, sehingga ditetapkan terhadapnya kebencian di bumi. ===== فِي الْمُقَابِلِ إِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا جَاءَ تَمَامُ هَذِهِ الرِّوَايَةِ هَذِهِ الرِّوَايَةُ سَاقَهَا الْبُخَارِيُّ هُنَا وَفِي مَوَاضِعَ أُخْرَى فِي الصَّحِيحِ لَكِنْ إِلَى هَذَا الْقَدْرِ جَاءَ تَمَامُ الْحَدِيثِ عِنْدَ مُسْلِمٍ فِي صَحِيحِهِ وَإِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا دَعَا جِبْرِيلَ فَيَقُولُ إِنِّي أُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضْهُ فَيُبْغِضُهُ جِبْرِيلُ ثُمَّ يُنَادِي فِي أَهْلِ السَّمَاءِ إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضُوهُ فَيُبْغِضُونَهُ ثُمَّ تُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَلَا يَرَاهُ أَحَدٌ وَلَا يَسْمَعُ بِهِ إِلَّا أَبْغَضَهُ وَكَرِهَهُ وَسَبَّهُ لِأَنَّهُ وُضِعَتْ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ بِسَبَبِ سُوءِ أَعْمَالِهِ وَهَذَا أَيْضًا نَجِدُهُ فِي الْوَاقِعِ هُنَاكَ أُنَاسٌ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تُذْكَرُ أَسْمَاؤُهُمْ إِلَّا وَيَسُبُّهُمُ النَّاسُ وَيَكْرَهُونَهُمْ وَيَذْكُرُونَهُمْ بِالسُّوءِ وَلَا تَكَادُ تَجِدُ لَهُمْ مُحِبًّا هَؤُلَاءِ قَدْ يَكُونُوا مِنْ هَذَا الصِّنْفِ الَّذِينَ وُضِعَتْ لَهُمْ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ وَهَذَا الْحَدِيثُ حَدِيثٌ عَظِيمٌ يَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى أَنْ يَكُونَ مِنَ الْقِسْمِ الْأَوَّلِ مِنَ الَّذِينَ تُوضَعُ لَهُمْ الْقَبُولُ فِي الْأَرْضِ وَأَنْ يُكْثِرَ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ حَتَّى يَنَالَ مَحَبَّةَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَحْذَرَ مِنَ الْقِسْمِ الثَّانِي وَهُوَ مَنْ تَكْثُرُ مِنْهُ الْمَعَاصِي وَبِخَاصَّةٍ ظُلْمُ النَّاسِ إِنَّ هَذِهِ مِنْ أَعْظَمِ الذُّنُوبِ وَأَعْظَمِ الْمَعَاصِي فَتُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ

Jika Allah Membenci Seseorang, Begini Jadinya! – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Di sisi lain, apabila Allah membenci seorang hamba, maka datanglah lanjutan dari riwayat ini. Riwayat ini disebutkan oleh Al-Bukhari di bab ini dan di bab-bab lain dalam kitab Ash-Shahih, tapi hanya sampai bagian sebelumnya (tentang jika Allah mencintai hamba-Nya). Adapun kelanjutan hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Ash-Shahih beliau: “Apabila Allah membenci seorang hamba, maka Allah memanggil malaikat Jibril lalu berfirman: ‘Sungguh Aku membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga malaikat Jibril pun membencinya. Lalu Jibril menyeru para malaikat di langit: ‘Sesungguhnya Allah membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga para malaikat juga membencinya. Kemudian ditetapkan kebencian di bumi terhadapnya.” Kita memohon keselamatan kepada Allah! Sehingga tidaklah seseorang melihatnya atau mendengar tentangnya, melainkan ia akan membencinya, memburuk-burukkannya, dan mencelanya. Hal itu karena kebencian telah ditetapkan baginya di bumiakibat buruknya amal perbuatannya. Fenomena ini juga kita jumpai dalam realitas kehidupan. Subhanallah, ada orang-orang yang tidaklah disebutkan nama mereka, kecuali orang-orang mencela mereka, membenci mereka, dan menyebut mereka dengan keburukan. Bahkan hampir tidak dijumpai seorang pun yang menyukai mereka. Mereka ini bisa jadi termasuk golongan yang ditetapkan kebencian bagi mereka di bumi. Kita mohon keselamatan dan afiyat kepada Allah.Ini merupakan hadis yang agung. Seorang Muslim hendaklah berusaha untuk menjadi golongan yang pertama yaitu orang-orang yang ditetapkan bagi mereka penerimaan di bumi, dengan memperbanyak amal-amal saleh, agar meraih kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla. Serta hendaknya ia benar-benar waspada agar tidak termasuk golongan yang kedua, yaitu orang-orang yang banyak berbuat maksiat terlebih lagi berbuat zalim kepada orang lain, karena itu salah satu dosa dan kemaksiatan yang paling besar, sehingga ditetapkan terhadapnya kebencian di bumi. ===== فِي الْمُقَابِلِ إِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا جَاءَ تَمَامُ هَذِهِ الرِّوَايَةِ هَذِهِ الرِّوَايَةُ سَاقَهَا الْبُخَارِيُّ هُنَا وَفِي مَوَاضِعَ أُخْرَى فِي الصَّحِيحِ لَكِنْ إِلَى هَذَا الْقَدْرِ جَاءَ تَمَامُ الْحَدِيثِ عِنْدَ مُسْلِمٍ فِي صَحِيحِهِ وَإِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا دَعَا جِبْرِيلَ فَيَقُولُ إِنِّي أُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضْهُ فَيُبْغِضُهُ جِبْرِيلُ ثُمَّ يُنَادِي فِي أَهْلِ السَّمَاءِ إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضُوهُ فَيُبْغِضُونَهُ ثُمَّ تُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَلَا يَرَاهُ أَحَدٌ وَلَا يَسْمَعُ بِهِ إِلَّا أَبْغَضَهُ وَكَرِهَهُ وَسَبَّهُ لِأَنَّهُ وُضِعَتْ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ بِسَبَبِ سُوءِ أَعْمَالِهِ وَهَذَا أَيْضًا نَجِدُهُ فِي الْوَاقِعِ هُنَاكَ أُنَاسٌ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تُذْكَرُ أَسْمَاؤُهُمْ إِلَّا وَيَسُبُّهُمُ النَّاسُ وَيَكْرَهُونَهُمْ وَيَذْكُرُونَهُمْ بِالسُّوءِ وَلَا تَكَادُ تَجِدُ لَهُمْ مُحِبًّا هَؤُلَاءِ قَدْ يَكُونُوا مِنْ هَذَا الصِّنْفِ الَّذِينَ وُضِعَتْ لَهُمْ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ وَهَذَا الْحَدِيثُ حَدِيثٌ عَظِيمٌ يَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى أَنْ يَكُونَ مِنَ الْقِسْمِ الْأَوَّلِ مِنَ الَّذِينَ تُوضَعُ لَهُمْ الْقَبُولُ فِي الْأَرْضِ وَأَنْ يُكْثِرَ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ حَتَّى يَنَالَ مَحَبَّةَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَحْذَرَ مِنَ الْقِسْمِ الثَّانِي وَهُوَ مَنْ تَكْثُرُ مِنْهُ الْمَعَاصِي وَبِخَاصَّةٍ ظُلْمُ النَّاسِ إِنَّ هَذِهِ مِنْ أَعْظَمِ الذُّنُوبِ وَأَعْظَمِ الْمَعَاصِي فَتُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ
Di sisi lain, apabila Allah membenci seorang hamba, maka datanglah lanjutan dari riwayat ini. Riwayat ini disebutkan oleh Al-Bukhari di bab ini dan di bab-bab lain dalam kitab Ash-Shahih, tapi hanya sampai bagian sebelumnya (tentang jika Allah mencintai hamba-Nya). Adapun kelanjutan hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Ash-Shahih beliau: “Apabila Allah membenci seorang hamba, maka Allah memanggil malaikat Jibril lalu berfirman: ‘Sungguh Aku membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga malaikat Jibril pun membencinya. Lalu Jibril menyeru para malaikat di langit: ‘Sesungguhnya Allah membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga para malaikat juga membencinya. Kemudian ditetapkan kebencian di bumi terhadapnya.” Kita memohon keselamatan kepada Allah! Sehingga tidaklah seseorang melihatnya atau mendengar tentangnya, melainkan ia akan membencinya, memburuk-burukkannya, dan mencelanya. Hal itu karena kebencian telah ditetapkan baginya di bumiakibat buruknya amal perbuatannya. Fenomena ini juga kita jumpai dalam realitas kehidupan. Subhanallah, ada orang-orang yang tidaklah disebutkan nama mereka, kecuali orang-orang mencela mereka, membenci mereka, dan menyebut mereka dengan keburukan. Bahkan hampir tidak dijumpai seorang pun yang menyukai mereka. Mereka ini bisa jadi termasuk golongan yang ditetapkan kebencian bagi mereka di bumi. Kita mohon keselamatan dan afiyat kepada Allah.Ini merupakan hadis yang agung. Seorang Muslim hendaklah berusaha untuk menjadi golongan yang pertama yaitu orang-orang yang ditetapkan bagi mereka penerimaan di bumi, dengan memperbanyak amal-amal saleh, agar meraih kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla. Serta hendaknya ia benar-benar waspada agar tidak termasuk golongan yang kedua, yaitu orang-orang yang banyak berbuat maksiat terlebih lagi berbuat zalim kepada orang lain, karena itu salah satu dosa dan kemaksiatan yang paling besar, sehingga ditetapkan terhadapnya kebencian di bumi. ===== فِي الْمُقَابِلِ إِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا جَاءَ تَمَامُ هَذِهِ الرِّوَايَةِ هَذِهِ الرِّوَايَةُ سَاقَهَا الْبُخَارِيُّ هُنَا وَفِي مَوَاضِعَ أُخْرَى فِي الصَّحِيحِ لَكِنْ إِلَى هَذَا الْقَدْرِ جَاءَ تَمَامُ الْحَدِيثِ عِنْدَ مُسْلِمٍ فِي صَحِيحِهِ وَإِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا دَعَا جِبْرِيلَ فَيَقُولُ إِنِّي أُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضْهُ فَيُبْغِضُهُ جِبْرِيلُ ثُمَّ يُنَادِي فِي أَهْلِ السَّمَاءِ إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضُوهُ فَيُبْغِضُونَهُ ثُمَّ تُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَلَا يَرَاهُ أَحَدٌ وَلَا يَسْمَعُ بِهِ إِلَّا أَبْغَضَهُ وَكَرِهَهُ وَسَبَّهُ لِأَنَّهُ وُضِعَتْ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ بِسَبَبِ سُوءِ أَعْمَالِهِ وَهَذَا أَيْضًا نَجِدُهُ فِي الْوَاقِعِ هُنَاكَ أُنَاسٌ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تُذْكَرُ أَسْمَاؤُهُمْ إِلَّا وَيَسُبُّهُمُ النَّاسُ وَيَكْرَهُونَهُمْ وَيَذْكُرُونَهُمْ بِالسُّوءِ وَلَا تَكَادُ تَجِدُ لَهُمْ مُحِبًّا هَؤُلَاءِ قَدْ يَكُونُوا مِنْ هَذَا الصِّنْفِ الَّذِينَ وُضِعَتْ لَهُمْ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ وَهَذَا الْحَدِيثُ حَدِيثٌ عَظِيمٌ يَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى أَنْ يَكُونَ مِنَ الْقِسْمِ الْأَوَّلِ مِنَ الَّذِينَ تُوضَعُ لَهُمْ الْقَبُولُ فِي الْأَرْضِ وَأَنْ يُكْثِرَ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ حَتَّى يَنَالَ مَحَبَّةَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَحْذَرَ مِنَ الْقِسْمِ الثَّانِي وَهُوَ مَنْ تَكْثُرُ مِنْهُ الْمَعَاصِي وَبِخَاصَّةٍ ظُلْمُ النَّاسِ إِنَّ هَذِهِ مِنْ أَعْظَمِ الذُّنُوبِ وَأَعْظَمِ الْمَعَاصِي فَتُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ


Di sisi lain, apabila Allah membenci seorang hamba, maka datanglah lanjutan dari riwayat ini. Riwayat ini disebutkan oleh Al-Bukhari di bab ini dan di bab-bab lain dalam kitab Ash-Shahih, tapi hanya sampai bagian sebelumnya (tentang jika Allah mencintai hamba-Nya). Adapun kelanjutan hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Ash-Shahih beliau: “Apabila Allah membenci seorang hamba, maka Allah memanggil malaikat Jibril lalu berfirman: ‘Sungguh Aku membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga malaikat Jibril pun membencinya. Lalu Jibril menyeru para malaikat di langit: ‘Sesungguhnya Allah membenci si Fulan, maka bencilah dia!’ Sehingga para malaikat juga membencinya. Kemudian ditetapkan kebencian di bumi terhadapnya.” Kita memohon keselamatan kepada Allah! Sehingga tidaklah seseorang melihatnya atau mendengar tentangnya, melainkan ia akan membencinya, memburuk-burukkannya, dan mencelanya. Hal itu karena kebencian telah ditetapkan baginya di bumiakibat buruknya amal perbuatannya. Fenomena ini juga kita jumpai dalam realitas kehidupan. Subhanallah, ada orang-orang yang tidaklah disebutkan nama mereka, kecuali orang-orang mencela mereka, membenci mereka, dan menyebut mereka dengan keburukan. Bahkan hampir tidak dijumpai seorang pun yang menyukai mereka. Mereka ini bisa jadi termasuk golongan yang ditetapkan kebencian bagi mereka di bumi. Kita mohon keselamatan dan afiyat kepada Allah.Ini merupakan hadis yang agung. Seorang Muslim hendaklah berusaha untuk menjadi golongan yang pertama yaitu orang-orang yang ditetapkan bagi mereka penerimaan di bumi, dengan memperbanyak amal-amal saleh, agar meraih kecintaan Allah ‘Azza wa Jalla. Serta hendaknya ia benar-benar waspada agar tidak termasuk golongan yang kedua, yaitu orang-orang yang banyak berbuat maksiat terlebih lagi berbuat zalim kepada orang lain, karena itu salah satu dosa dan kemaksiatan yang paling besar, sehingga ditetapkan terhadapnya kebencian di bumi. ===== فِي الْمُقَابِلِ إِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا جَاءَ تَمَامُ هَذِهِ الرِّوَايَةِ هَذِهِ الرِّوَايَةُ سَاقَهَا الْبُخَارِيُّ هُنَا وَفِي مَوَاضِعَ أُخْرَى فِي الصَّحِيحِ لَكِنْ إِلَى هَذَا الْقَدْرِ جَاءَ تَمَامُ الْحَدِيثِ عِنْدَ مُسْلِمٍ فِي صَحِيحِهِ وَإِذَا أَبْغَضَ اللَّهُ عَبْدًا دَعَا جِبْرِيلَ فَيَقُولُ إِنِّي أُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضْهُ فَيُبْغِضُهُ جِبْرِيلُ ثُمَّ يُنَادِي فِي أَهْلِ السَّمَاءِ إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ فُلَانًا فَأَبْغِضُوهُ فَيُبْغِضُونَهُ ثُمَّ تُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَلَا يَرَاهُ أَحَدٌ وَلَا يَسْمَعُ بِهِ إِلَّا أَبْغَضَهُ وَكَرِهَهُ وَسَبَّهُ لِأَنَّهُ وُضِعَتْ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ بِسَبَبِ سُوءِ أَعْمَالِهِ وَهَذَا أَيْضًا نَجِدُهُ فِي الْوَاقِعِ هُنَاكَ أُنَاسٌ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تُذْكَرُ أَسْمَاؤُهُمْ إِلَّا وَيَسُبُّهُمُ النَّاسُ وَيَكْرَهُونَهُمْ وَيَذْكُرُونَهُمْ بِالسُّوءِ وَلَا تَكَادُ تَجِدُ لَهُمْ مُحِبًّا هَؤُلَاءِ قَدْ يَكُونُوا مِنْ هَذَا الصِّنْفِ الَّذِينَ وُضِعَتْ لَهُمْ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ نَسْأَلُ اللَّهَ السَّلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ وَهَذَا الْحَدِيثُ حَدِيثٌ عَظِيمٌ يَنْبَغِي أَنْ يَحْرِصَ الْمُسْلِمُ عَلَى أَنْ يَكُونَ مِنَ الْقِسْمِ الْأَوَّلِ مِنَ الَّذِينَ تُوضَعُ لَهُمْ الْقَبُولُ فِي الْأَرْضِ وَأَنْ يُكْثِرَ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ حَتَّى يَنَالَ مَحَبَّةَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَحْذَرَ مِنَ الْقِسْمِ الثَّانِي وَهُوَ مَنْ تَكْثُرُ مِنْهُ الْمَعَاصِي وَبِخَاصَّةٍ ظُلْمُ النَّاسِ إِنَّ هَذِهِ مِنْ أَعْظَمِ الذُّنُوبِ وَأَعْظَمِ الْمَعَاصِي فَتُوضَعُ لَهُ الْبَغْضَاءُ فِي الْأَرْضِ

Konsep Rezeki dalam Al-Qur’an dan As-Sunah

Daftar Isi ToggleRezeki berjalan di atas sunnatullahKonsistensiTeladan Abdurrahman bin ‘AufPenundaan rezekiCermin kebiasaan dan karakterPerbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiBanyak orang menyangka bahwa lapang atau sempitnya rezeki semata-mata ditentukan oleh besarnya gaji, jabatan, atau peluang duniawi. Jika gaji kecil, maka hidup pun dianggap pasti sempit. Jika gaji besar, maka dianggap pasti aman dan berkecukupan. Padahal, anggapan ini tidak sepenuhnya benar dan bahkan bertentangan dengan kaidah yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunah.Islam mengajarkan bahwa rezeki adalah ketetapan Allah, namun Allah menetapkannya melalui sebab-sebab (asbāb). Salah satu sebab terpenting yang sering dilalaikan adalah kebiasaan dan disiplin hidup seorang hamba. Apa yang ia tanam secara konsisten dalam kehidupannya, baik berupa amal, akhlak, maupun usaha, itulah yang akan ia tuai. Oleh karena itu, pembahasan tentang rezeki tidak bisa dilepaskan dari pembahasan tentang amal yang berulang, kebiasaan yang istikamah, dan karakter yang dibangun dalam jangka panjang. Allah tidak menilai angan-angan, tetapi menilai apa yang benar-benar dilakukan oleh hamba-Nya.Rezeki berjalan di atas sunnatullahAllah Ta’ala menetapkan hukum sebab-akibat di dunia ini. Tidak ada hasil tanpa proses, dan tidak ada panen tanpa menanam. Kaidah ini ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya,مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ ۖ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا“Barang siapa menghendaki keuntungan akhirat, Kami tambahkan keuntungan itu baginya. Dan barang siapa menghendaki keuntungan dunia, Kami berikan sebagian darinya.” (QS. Asy-Syura: 20)Perhatikan kata ḥarth (ladang). Allah tidak menyebut hasil secara instan, tetapi menyebut ladang yang harus ditanami terlebih dahulu. Artinya, rezeki adalah hasil dari apa yang ditanam secara konsisten, bukan dari semata-mata niat tanpa amal.Banyak orang ingin hasil besar, tetapi tidak sabar menanam dengan benar. Ia ingin perubahan drastis, namun enggan membangun kebiasaan kecil yang berulang. Padahal, sunnatullah tidak pernah berubah. Apa yang ditanam dengan disiplin, itulah yang akan tumbuh.Konsistensi Salah satu kesalahan dalam memandang rezeki adalah mengira bahwa satu langkah besar dapat menggantikan kebiasaan kecil yang istikamah. Padahal, dalam syariat, Allah Ta’ala justru mencintai amal yang terus-menerus meskipun kecil. Rasulullah ﷺ bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling kontinu, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)Hadis ini adalah kaidah besar dalam kehidupan, termasuk dalam urusan rezeki. Orang yang jujur setiap hari, disiplin sedikit demi sedikit, menghindari pemborosan secara konsisten, dan bersedekah walau kecil namun rutin, ia sedang menanam benih keberkahan. Sebaliknya, orang yang sesekali beramal besar tetapi hidupnya kacau, boros, tidak amanah, dan tidak disiplin, maka sulit berharap keberkahan dalam rezekinya. Sebab Allah menilai pola hidup, bukan momen sesaat.Teladan Abdurrahman bin ‘AufSalah satu contoh paling nyata dalam sejarah Islam adalah Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu. Ketika hijrah ke Madinah, beliau datang tanpa membawa harta sedikit pun. Namun, dalam waktu yang tidak lama, Allah melapangkan rezekinya hingga ia menjadi salah satu sahabat terkaya.Ketika dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’, ia ditawari setengah harta. Namun Abdurrahman bin ‘Auf menolak dan berkata,دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ“Tunjukkan aku ke pasar.” (HR. Bukhari no. 2048)Beliau memulai dari bawah, berdagang dengan jujur, sabar, dan konsisten. Tidak ada jalan pintas, tidak ada tipu daya. Hasilnya bukan hanya kekayaan, tetapi juga keberkahan, hingga hartanya banyak digunakan untuk jihad dan sedekah. Hikmah dari kisah ini mengajarkan kita bahwa rezeki itu adalah kebiasaan yang dibangun di atas ketakwaan.Penundaan rezeki Tidak semua keterlambatan berarti penolakan. Terkadang Allah menunda rezeki karena seorang hamba belum siap secara mental, akhlak, atau tanggung jawab. Jika rezeki besar diberikan kepada jiwa yang belum siap, justru bisa menjadi sebab kebinasaan. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ“Jika Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan melampaui batas di muka bumi.” (QS. Asy-Syura: 27)Ayat ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki harus sejalan dengan kesiapan jiwa. Maka tugas seorang hamba bukan hanya meminta rezeki, tetapi juga membangun kebiasaan yang layak untuk menerima rezeki tersebut. Oleh karenanya, disiplin, amanah, qana’ah, dan kontrol diri adalah bagian dari persiapan itu. Tanpa ini, rezeki yang besar justru bisa menjadi fitnah.Cermin kebiasaan dan karakterPada akhirnya, rezeki sering kali menjadi cermin dari kebiasaan seseorang. Cara ia mengatur waktu, mengelola uang, menjaga salat, bersikap jujur, dan menahan hawa nafsu, semua itu membentuk pola yang akan kembali kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)Perubahan rezeki seringkali bukan dimulai dari luar, tetapi dari dalam: dari kebiasaan, disiplin, dan ketaatan yang dibangun setiap hari.Perbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiRezeki adalah keberkahan dalam kehidupan. Bisa jadi seseorang bergaji kecil namun hidupnya tenang, cukup, dan penuh keberkahan. Sebaliknya, ada yang bergaji besar namun selalu merasa sempit dan gelisah. Maka, fokuslah memperbaiki apa yang berada dalam kendali kita: salat yang tepat waktu, usaha yang jujur, pengeluaran yang terkontrol, sedekah yang rutin, dan kebiasaan baik yang dijaga. Sisanya, serahkan semuanya kepada Allah. Karena ketika kebiasaan dibangun di atas ketakwaan, maka rezeki akan mengikuti—dengan cara yang Allah kehendaki, pada waktu yang Allah tetapkan, dan dengan keberkahan yang jauh lebih besar daripada sekadar angka. Wallāhu a‘lam.***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Konsep Rezeki dalam Al-Qur’an dan As-Sunah

Daftar Isi ToggleRezeki berjalan di atas sunnatullahKonsistensiTeladan Abdurrahman bin ‘AufPenundaan rezekiCermin kebiasaan dan karakterPerbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiBanyak orang menyangka bahwa lapang atau sempitnya rezeki semata-mata ditentukan oleh besarnya gaji, jabatan, atau peluang duniawi. Jika gaji kecil, maka hidup pun dianggap pasti sempit. Jika gaji besar, maka dianggap pasti aman dan berkecukupan. Padahal, anggapan ini tidak sepenuhnya benar dan bahkan bertentangan dengan kaidah yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunah.Islam mengajarkan bahwa rezeki adalah ketetapan Allah, namun Allah menetapkannya melalui sebab-sebab (asbāb). Salah satu sebab terpenting yang sering dilalaikan adalah kebiasaan dan disiplin hidup seorang hamba. Apa yang ia tanam secara konsisten dalam kehidupannya, baik berupa amal, akhlak, maupun usaha, itulah yang akan ia tuai. Oleh karena itu, pembahasan tentang rezeki tidak bisa dilepaskan dari pembahasan tentang amal yang berulang, kebiasaan yang istikamah, dan karakter yang dibangun dalam jangka panjang. Allah tidak menilai angan-angan, tetapi menilai apa yang benar-benar dilakukan oleh hamba-Nya.Rezeki berjalan di atas sunnatullahAllah Ta’ala menetapkan hukum sebab-akibat di dunia ini. Tidak ada hasil tanpa proses, dan tidak ada panen tanpa menanam. Kaidah ini ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya,مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ ۖ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا“Barang siapa menghendaki keuntungan akhirat, Kami tambahkan keuntungan itu baginya. Dan barang siapa menghendaki keuntungan dunia, Kami berikan sebagian darinya.” (QS. Asy-Syura: 20)Perhatikan kata ḥarth (ladang). Allah tidak menyebut hasil secara instan, tetapi menyebut ladang yang harus ditanami terlebih dahulu. Artinya, rezeki adalah hasil dari apa yang ditanam secara konsisten, bukan dari semata-mata niat tanpa amal.Banyak orang ingin hasil besar, tetapi tidak sabar menanam dengan benar. Ia ingin perubahan drastis, namun enggan membangun kebiasaan kecil yang berulang. Padahal, sunnatullah tidak pernah berubah. Apa yang ditanam dengan disiplin, itulah yang akan tumbuh.Konsistensi Salah satu kesalahan dalam memandang rezeki adalah mengira bahwa satu langkah besar dapat menggantikan kebiasaan kecil yang istikamah. Padahal, dalam syariat, Allah Ta’ala justru mencintai amal yang terus-menerus meskipun kecil. Rasulullah ﷺ bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling kontinu, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)Hadis ini adalah kaidah besar dalam kehidupan, termasuk dalam urusan rezeki. Orang yang jujur setiap hari, disiplin sedikit demi sedikit, menghindari pemborosan secara konsisten, dan bersedekah walau kecil namun rutin, ia sedang menanam benih keberkahan. Sebaliknya, orang yang sesekali beramal besar tetapi hidupnya kacau, boros, tidak amanah, dan tidak disiplin, maka sulit berharap keberkahan dalam rezekinya. Sebab Allah menilai pola hidup, bukan momen sesaat.Teladan Abdurrahman bin ‘AufSalah satu contoh paling nyata dalam sejarah Islam adalah Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu. Ketika hijrah ke Madinah, beliau datang tanpa membawa harta sedikit pun. Namun, dalam waktu yang tidak lama, Allah melapangkan rezekinya hingga ia menjadi salah satu sahabat terkaya.Ketika dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’, ia ditawari setengah harta. Namun Abdurrahman bin ‘Auf menolak dan berkata,دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ“Tunjukkan aku ke pasar.” (HR. Bukhari no. 2048)Beliau memulai dari bawah, berdagang dengan jujur, sabar, dan konsisten. Tidak ada jalan pintas, tidak ada tipu daya. Hasilnya bukan hanya kekayaan, tetapi juga keberkahan, hingga hartanya banyak digunakan untuk jihad dan sedekah. Hikmah dari kisah ini mengajarkan kita bahwa rezeki itu adalah kebiasaan yang dibangun di atas ketakwaan.Penundaan rezeki Tidak semua keterlambatan berarti penolakan. Terkadang Allah menunda rezeki karena seorang hamba belum siap secara mental, akhlak, atau tanggung jawab. Jika rezeki besar diberikan kepada jiwa yang belum siap, justru bisa menjadi sebab kebinasaan. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ“Jika Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan melampaui batas di muka bumi.” (QS. Asy-Syura: 27)Ayat ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki harus sejalan dengan kesiapan jiwa. Maka tugas seorang hamba bukan hanya meminta rezeki, tetapi juga membangun kebiasaan yang layak untuk menerima rezeki tersebut. Oleh karenanya, disiplin, amanah, qana’ah, dan kontrol diri adalah bagian dari persiapan itu. Tanpa ini, rezeki yang besar justru bisa menjadi fitnah.Cermin kebiasaan dan karakterPada akhirnya, rezeki sering kali menjadi cermin dari kebiasaan seseorang. Cara ia mengatur waktu, mengelola uang, menjaga salat, bersikap jujur, dan menahan hawa nafsu, semua itu membentuk pola yang akan kembali kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)Perubahan rezeki seringkali bukan dimulai dari luar, tetapi dari dalam: dari kebiasaan, disiplin, dan ketaatan yang dibangun setiap hari.Perbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiRezeki adalah keberkahan dalam kehidupan. Bisa jadi seseorang bergaji kecil namun hidupnya tenang, cukup, dan penuh keberkahan. Sebaliknya, ada yang bergaji besar namun selalu merasa sempit dan gelisah. Maka, fokuslah memperbaiki apa yang berada dalam kendali kita: salat yang tepat waktu, usaha yang jujur, pengeluaran yang terkontrol, sedekah yang rutin, dan kebiasaan baik yang dijaga. Sisanya, serahkan semuanya kepada Allah. Karena ketika kebiasaan dibangun di atas ketakwaan, maka rezeki akan mengikuti—dengan cara yang Allah kehendaki, pada waktu yang Allah tetapkan, dan dengan keberkahan yang jauh lebih besar daripada sekadar angka. Wallāhu a‘lam.***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleRezeki berjalan di atas sunnatullahKonsistensiTeladan Abdurrahman bin ‘AufPenundaan rezekiCermin kebiasaan dan karakterPerbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiBanyak orang menyangka bahwa lapang atau sempitnya rezeki semata-mata ditentukan oleh besarnya gaji, jabatan, atau peluang duniawi. Jika gaji kecil, maka hidup pun dianggap pasti sempit. Jika gaji besar, maka dianggap pasti aman dan berkecukupan. Padahal, anggapan ini tidak sepenuhnya benar dan bahkan bertentangan dengan kaidah yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunah.Islam mengajarkan bahwa rezeki adalah ketetapan Allah, namun Allah menetapkannya melalui sebab-sebab (asbāb). Salah satu sebab terpenting yang sering dilalaikan adalah kebiasaan dan disiplin hidup seorang hamba. Apa yang ia tanam secara konsisten dalam kehidupannya, baik berupa amal, akhlak, maupun usaha, itulah yang akan ia tuai. Oleh karena itu, pembahasan tentang rezeki tidak bisa dilepaskan dari pembahasan tentang amal yang berulang, kebiasaan yang istikamah, dan karakter yang dibangun dalam jangka panjang. Allah tidak menilai angan-angan, tetapi menilai apa yang benar-benar dilakukan oleh hamba-Nya.Rezeki berjalan di atas sunnatullahAllah Ta’ala menetapkan hukum sebab-akibat di dunia ini. Tidak ada hasil tanpa proses, dan tidak ada panen tanpa menanam. Kaidah ini ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya,مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ ۖ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا“Barang siapa menghendaki keuntungan akhirat, Kami tambahkan keuntungan itu baginya. Dan barang siapa menghendaki keuntungan dunia, Kami berikan sebagian darinya.” (QS. Asy-Syura: 20)Perhatikan kata ḥarth (ladang). Allah tidak menyebut hasil secara instan, tetapi menyebut ladang yang harus ditanami terlebih dahulu. Artinya, rezeki adalah hasil dari apa yang ditanam secara konsisten, bukan dari semata-mata niat tanpa amal.Banyak orang ingin hasil besar, tetapi tidak sabar menanam dengan benar. Ia ingin perubahan drastis, namun enggan membangun kebiasaan kecil yang berulang. Padahal, sunnatullah tidak pernah berubah. Apa yang ditanam dengan disiplin, itulah yang akan tumbuh.Konsistensi Salah satu kesalahan dalam memandang rezeki adalah mengira bahwa satu langkah besar dapat menggantikan kebiasaan kecil yang istikamah. Padahal, dalam syariat, Allah Ta’ala justru mencintai amal yang terus-menerus meskipun kecil. Rasulullah ﷺ bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling kontinu, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)Hadis ini adalah kaidah besar dalam kehidupan, termasuk dalam urusan rezeki. Orang yang jujur setiap hari, disiplin sedikit demi sedikit, menghindari pemborosan secara konsisten, dan bersedekah walau kecil namun rutin, ia sedang menanam benih keberkahan. Sebaliknya, orang yang sesekali beramal besar tetapi hidupnya kacau, boros, tidak amanah, dan tidak disiplin, maka sulit berharap keberkahan dalam rezekinya. Sebab Allah menilai pola hidup, bukan momen sesaat.Teladan Abdurrahman bin ‘AufSalah satu contoh paling nyata dalam sejarah Islam adalah Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu. Ketika hijrah ke Madinah, beliau datang tanpa membawa harta sedikit pun. Namun, dalam waktu yang tidak lama, Allah melapangkan rezekinya hingga ia menjadi salah satu sahabat terkaya.Ketika dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’, ia ditawari setengah harta. Namun Abdurrahman bin ‘Auf menolak dan berkata,دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ“Tunjukkan aku ke pasar.” (HR. Bukhari no. 2048)Beliau memulai dari bawah, berdagang dengan jujur, sabar, dan konsisten. Tidak ada jalan pintas, tidak ada tipu daya. Hasilnya bukan hanya kekayaan, tetapi juga keberkahan, hingga hartanya banyak digunakan untuk jihad dan sedekah. Hikmah dari kisah ini mengajarkan kita bahwa rezeki itu adalah kebiasaan yang dibangun di atas ketakwaan.Penundaan rezeki Tidak semua keterlambatan berarti penolakan. Terkadang Allah menunda rezeki karena seorang hamba belum siap secara mental, akhlak, atau tanggung jawab. Jika rezeki besar diberikan kepada jiwa yang belum siap, justru bisa menjadi sebab kebinasaan. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ“Jika Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan melampaui batas di muka bumi.” (QS. Asy-Syura: 27)Ayat ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki harus sejalan dengan kesiapan jiwa. Maka tugas seorang hamba bukan hanya meminta rezeki, tetapi juga membangun kebiasaan yang layak untuk menerima rezeki tersebut. Oleh karenanya, disiplin, amanah, qana’ah, dan kontrol diri adalah bagian dari persiapan itu. Tanpa ini, rezeki yang besar justru bisa menjadi fitnah.Cermin kebiasaan dan karakterPada akhirnya, rezeki sering kali menjadi cermin dari kebiasaan seseorang. Cara ia mengatur waktu, mengelola uang, menjaga salat, bersikap jujur, dan menahan hawa nafsu, semua itu membentuk pola yang akan kembali kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)Perubahan rezeki seringkali bukan dimulai dari luar, tetapi dari dalam: dari kebiasaan, disiplin, dan ketaatan yang dibangun setiap hari.Perbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiRezeki adalah keberkahan dalam kehidupan. Bisa jadi seseorang bergaji kecil namun hidupnya tenang, cukup, dan penuh keberkahan. Sebaliknya, ada yang bergaji besar namun selalu merasa sempit dan gelisah. Maka, fokuslah memperbaiki apa yang berada dalam kendali kita: salat yang tepat waktu, usaha yang jujur, pengeluaran yang terkontrol, sedekah yang rutin, dan kebiasaan baik yang dijaga. Sisanya, serahkan semuanya kepada Allah. Karena ketika kebiasaan dibangun di atas ketakwaan, maka rezeki akan mengikuti—dengan cara yang Allah kehendaki, pada waktu yang Allah tetapkan, dan dengan keberkahan yang jauh lebih besar daripada sekadar angka. Wallāhu a‘lam.***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleRezeki berjalan di atas sunnatullahKonsistensiTeladan Abdurrahman bin ‘AufPenundaan rezekiCermin kebiasaan dan karakterPerbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiBanyak orang menyangka bahwa lapang atau sempitnya rezeki semata-mata ditentukan oleh besarnya gaji, jabatan, atau peluang duniawi. Jika gaji kecil, maka hidup pun dianggap pasti sempit. Jika gaji besar, maka dianggap pasti aman dan berkecukupan. Padahal, anggapan ini tidak sepenuhnya benar dan bahkan bertentangan dengan kaidah yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunah.Islam mengajarkan bahwa rezeki adalah ketetapan Allah, namun Allah menetapkannya melalui sebab-sebab (asbāb). Salah satu sebab terpenting yang sering dilalaikan adalah kebiasaan dan disiplin hidup seorang hamba. Apa yang ia tanam secara konsisten dalam kehidupannya, baik berupa amal, akhlak, maupun usaha, itulah yang akan ia tuai. Oleh karena itu, pembahasan tentang rezeki tidak bisa dilepaskan dari pembahasan tentang amal yang berulang, kebiasaan yang istikamah, dan karakter yang dibangun dalam jangka panjang. Allah tidak menilai angan-angan, tetapi menilai apa yang benar-benar dilakukan oleh hamba-Nya.Rezeki berjalan di atas sunnatullahAllah Ta’ala menetapkan hukum sebab-akibat di dunia ini. Tidak ada hasil tanpa proses, dan tidak ada panen tanpa menanam. Kaidah ini ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya,مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ ۖ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا“Barang siapa menghendaki keuntungan akhirat, Kami tambahkan keuntungan itu baginya. Dan barang siapa menghendaki keuntungan dunia, Kami berikan sebagian darinya.” (QS. Asy-Syura: 20)Perhatikan kata ḥarth (ladang). Allah tidak menyebut hasil secara instan, tetapi menyebut ladang yang harus ditanami terlebih dahulu. Artinya, rezeki adalah hasil dari apa yang ditanam secara konsisten, bukan dari semata-mata niat tanpa amal.Banyak orang ingin hasil besar, tetapi tidak sabar menanam dengan benar. Ia ingin perubahan drastis, namun enggan membangun kebiasaan kecil yang berulang. Padahal, sunnatullah tidak pernah berubah. Apa yang ditanam dengan disiplin, itulah yang akan tumbuh.Konsistensi Salah satu kesalahan dalam memandang rezeki adalah mengira bahwa satu langkah besar dapat menggantikan kebiasaan kecil yang istikamah. Padahal, dalam syariat, Allah Ta’ala justru mencintai amal yang terus-menerus meskipun kecil. Rasulullah ﷺ bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling kontinu, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)Hadis ini adalah kaidah besar dalam kehidupan, termasuk dalam urusan rezeki. Orang yang jujur setiap hari, disiplin sedikit demi sedikit, menghindari pemborosan secara konsisten, dan bersedekah walau kecil namun rutin, ia sedang menanam benih keberkahan. Sebaliknya, orang yang sesekali beramal besar tetapi hidupnya kacau, boros, tidak amanah, dan tidak disiplin, maka sulit berharap keberkahan dalam rezekinya. Sebab Allah menilai pola hidup, bukan momen sesaat.Teladan Abdurrahman bin ‘AufSalah satu contoh paling nyata dalam sejarah Islam adalah Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu. Ketika hijrah ke Madinah, beliau datang tanpa membawa harta sedikit pun. Namun, dalam waktu yang tidak lama, Allah melapangkan rezekinya hingga ia menjadi salah satu sahabat terkaya.Ketika dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’, ia ditawari setengah harta. Namun Abdurrahman bin ‘Auf menolak dan berkata,دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ“Tunjukkan aku ke pasar.” (HR. Bukhari no. 2048)Beliau memulai dari bawah, berdagang dengan jujur, sabar, dan konsisten. Tidak ada jalan pintas, tidak ada tipu daya. Hasilnya bukan hanya kekayaan, tetapi juga keberkahan, hingga hartanya banyak digunakan untuk jihad dan sedekah. Hikmah dari kisah ini mengajarkan kita bahwa rezeki itu adalah kebiasaan yang dibangun di atas ketakwaan.Penundaan rezeki Tidak semua keterlambatan berarti penolakan. Terkadang Allah menunda rezeki karena seorang hamba belum siap secara mental, akhlak, atau tanggung jawab. Jika rezeki besar diberikan kepada jiwa yang belum siap, justru bisa menjadi sebab kebinasaan. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ“Jika Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan melampaui batas di muka bumi.” (QS. Asy-Syura: 27)Ayat ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki harus sejalan dengan kesiapan jiwa. Maka tugas seorang hamba bukan hanya meminta rezeki, tetapi juga membangun kebiasaan yang layak untuk menerima rezeki tersebut. Oleh karenanya, disiplin, amanah, qana’ah, dan kontrol diri adalah bagian dari persiapan itu. Tanpa ini, rezeki yang besar justru bisa menjadi fitnah.Cermin kebiasaan dan karakterPada akhirnya, rezeki sering kali menjadi cermin dari kebiasaan seseorang. Cara ia mengatur waktu, mengelola uang, menjaga salat, bersikap jujur, dan menahan hawa nafsu, semua itu membentuk pola yang akan kembali kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)Perubahan rezeki seringkali bukan dimulai dari luar, tetapi dari dalam: dari kebiasaan, disiplin, dan ketaatan yang dibangun setiap hari.Perbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezekiRezeki adalah keberkahan dalam kehidupan. Bisa jadi seseorang bergaji kecil namun hidupnya tenang, cukup, dan penuh keberkahan. Sebaliknya, ada yang bergaji besar namun selalu merasa sempit dan gelisah. Maka, fokuslah memperbaiki apa yang berada dalam kendali kita: salat yang tepat waktu, usaha yang jujur, pengeluaran yang terkontrol, sedekah yang rutin, dan kebiasaan baik yang dijaga. Sisanya, serahkan semuanya kepada Allah. Karena ketika kebiasaan dibangun di atas ketakwaan, maka rezeki akan mengikuti—dengan cara yang Allah kehendaki, pada waktu yang Allah tetapkan, dan dengan keberkahan yang jauh lebih besar daripada sekadar angka. Wallāhu a‘lam.***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Fikih Riba (Bag. 6): Perbedaan Antara Jual Beli dan Riba

Sejatinya, Islam begitu menjaga hak-hak manusia. Mulai dari agama, harta, jiwa, kehormatan, dan lain sebagainya. Dalam Islam, harta tidak dikesampingkan, bahkan termasuk hal yang diurgensikan. Islam tidak menutup mata dari kezaliman-kezaliman yang berbentuk harta. Berangkat dari hal tersebut, di antara bentuk kezaliman pada harta adalah riba. Allah Ta’ala berfirman,وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Sedikit banyaknya, perlu diketahui tentang perbedaan jual beli dan praktik riba. Apakah bisa disamakan antara jual beli dan riba? Tentu jawaban yang terlintas adalah tidak akan bisa. Karena nash-nash di dalam Al-Qur’an telah menjelaskan akan hal tersebut. Di antaranya adalah ayat di atas yang menunjukkan secara jelas perbedaan antara riba dan jual beli.Dahulu, orang-orang Arab di masa Jahiliyyah menganggap tidak ada bedanya antara praktik riba dengan jual beli biasanya. Menurut mereka, sama saja antara keduanya. Sebagaimana yang dihikayatkan di dalam Al-Qur’anul Karim, Allah Ta’ala berfirman,اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّ​ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا​ ۘ​ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Dalam Fathul Qadir disebutkan oleh Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah,غالِبُ ما كانَتْ تَفْعَلُهُ الجاهِلِيَّةُ أنَّهُ إذا حَلَّ أجْلُ الدَّيْنِ قالَ مَن هو لَهُ لِمَن هو عَلَيْهِ: أتَقْضِي أمْ تُرْبِي  فَإذا لَمْ يَقْضِ زادَ مِقْدارًا في المالِ الَّذِي عَلَيْهِ وأخَّرَ لَهُ الأجَلَ إلى ح“Kebiasaan yang paling sering dilakukan oleh masyarakat Jahiliyah adalah apabila utang telah jatuh tempo, pemberi utang akan berkata kepada pengutang, ‘Apakah engkau ingin membayar utang sekarang atau menambah utang?’ Jika ia tidak membayar utang, maka akan ditambahkan sejumlah harta pada utang yang menjadi tanggungannya, dan akan ditangguhkan tempo pembayarannya sampai waktu tertentu.” Inilah di antara bentuk transaksi riba Jahiliyah yang terlarang di dalam syariat Islam.Perbedaan antara jual beli dan ribaSebagaimana yang telah disebutkan bahwasanya jual beli dan riba terdapat perbedaan, dan tidak sama antara jual beli dan riba. Berikut ini perbedaan antara jual beli dan riba [1]:– Jual beli hukumnya adalah halal yang dengannya seseorang akan mendapatkan ganjaran pahala jika jujur dalam jual belinya; sedangkan hukum riba adalah haram dan pelakunya akan mendapatkan dosa. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْبَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَ بَرَكَةُ بَيْعِهِما“Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan saling menjelaskan (keadaan barang), maka akan diberkahi jual beli keduanya. Namun jika keduanya berdusta dan menyembunyikan (cacat), maka akan dihapus keberkahan jual beli keduanya.” (HR. Muslim)– Jual beli adalah menukar antara barang dengan nominal harga; sedangkan riba adalah tambahan atas nominal ketika jatuh tempo pembayaran dan terjadi ketidakmampuan melunasi.– Jual beli merupakan pertukaran manfaat atas dasar kerelaan kedua belah pihak; sedangkan riba adalah bentuk pemanfaatan orang kaya terhadap kebutuhan dan ketidakmampuan orang miskin untuk melunasi dan seringkali tidak ada kerelaan ataupun keridaan dari pihak peminjam.Dalam riba, secara umum memang orang kaya yang memiliki peran lebih besar, adapun peminjam datang dari orang miskin. Andaikan riba diperbolehkan, maka orang-orang kaya akan semena-mena mengambil harta orang-orang miskin.– Keuntungan dalam jual beli adalah imbalan atas usaha dan kerja keras dalam perdagangan, penjualan, dan sebagainya. Sedangkan keuntungan dalam riba adalah imbalan atas waktu semata; sehingga tidak memiliki pengganti yang diakui secara syar’i (seperti barang atau manfaat), serta tanpa usaha dan tanpa kerja keras.– Penjual dan pedagang bisa untung dan bisa rugi; sedangkan pelaku riba keuntungannya pasti dan terjamin, bahkan dapat terus bertambah seiring bertambahnya waktu dan tidak butuh dengan kerja. Sehingga ini akan menjadi kebiasaan yang merusak masyarakat. Ibnu Asyur berkata,أنَّ في تَعاطِي الرِّبا ما يَمْنَعُ النّاسَ مِنِ اقْتِحامِ مَشاقِّ الِاشْتِغالِ في الِاكْتِسابِ؛ لِأنَّهُ إذا تَعَوَّدَ صاحِبُ المالِ أخْذَ الرِّبا خَفَّ عَنْهُ اكْتِسابُ المَعِيشَةِ، فَإذا فَشا في النّاسِ أفْضى إلى انْقِطاعِ مَنافِعِ الخَلْقِ؛ لِأنَّ مَصْلَحَةَ العالَمِ لا تَنْتَظِمُ إلّا بِالتِّجارَةِ والصِّناعَةِ والعِمارَةِ“Sesungguhnya dalam praktik riba terdapat sesuatu yang menghalangi manusia untuk terjun menanggung kesulitan bekerja dan berusaha mencari penghasilan. Karena apabila pemilik harta terbiasa mengambil riba, maka menjadi ringan baginya (untuk tidak bersusah payah dalam) mencari penghidupan. Apabila hal ini meluas di tengah manusia, maka akan berujung pada terputusnya berbagai kemanfaatan bagi makhluk; sebab kemaslahatan dunia tidak akan teratur kecuali dengan perdagangan, perindustrian, dan pembangunan.” (At-Tahrir wat Tanwir)– Jual beli bersifat umum dan mencakup seluruh jenis barang, sedangkan riba pada masa ini pada dasarnya berkaitan dengan uang semata, dan berdiri di atas prinsip melahirkan uang dari uang, yang bertentangan dengan tujuan uang sebagai alat penilai barang.– Jual beli memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan riba mengeksploitasi manusia; bahkan para pelaku riba terkadang menciptakan kebutuhan, lalu mengeksploitasinya.– Jual beli mendorong kemakmuran dan menghidupkan perekonomian, sedangkan riba merusak perekonomian.– Riba menimbulkan perselisihan, kebencian, kedengkian, dan permusuhan di antara manusia. Hal ini tidak terdapat dalam jual beli, karena asal dalam jual beli adalah pertukaran yang adil, serta disyaratkan adanya keseimbangan dan keadilan antara nilai dan barang semampu mungkin. Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 5***Depok, 29 Rajab 1447/ 18 Januari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] الفرق بين البيع والرباReferensi:Ibnu ʿĀshūr, Muḥammad al-Ṭāhir. At-Taḥrīr wa at-Tanwīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Asy-Syawkānī, Muḥammad bin ʿAlī. Fatḥ al-Qadīr al-Jāmiʿ bayna Fannay ar-Riwāyah wa ad-Dirāyah min ʿIlm at-Tafsīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Alukah. Al-Farqu bayna al-Bayʿ wa ar-Ribā. https://www.alukah.net/sharia/0/80541/

Fikih Riba (Bag. 6): Perbedaan Antara Jual Beli dan Riba

Sejatinya, Islam begitu menjaga hak-hak manusia. Mulai dari agama, harta, jiwa, kehormatan, dan lain sebagainya. Dalam Islam, harta tidak dikesampingkan, bahkan termasuk hal yang diurgensikan. Islam tidak menutup mata dari kezaliman-kezaliman yang berbentuk harta. Berangkat dari hal tersebut, di antara bentuk kezaliman pada harta adalah riba. Allah Ta’ala berfirman,وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Sedikit banyaknya, perlu diketahui tentang perbedaan jual beli dan praktik riba. Apakah bisa disamakan antara jual beli dan riba? Tentu jawaban yang terlintas adalah tidak akan bisa. Karena nash-nash di dalam Al-Qur’an telah menjelaskan akan hal tersebut. Di antaranya adalah ayat di atas yang menunjukkan secara jelas perbedaan antara riba dan jual beli.Dahulu, orang-orang Arab di masa Jahiliyyah menganggap tidak ada bedanya antara praktik riba dengan jual beli biasanya. Menurut mereka, sama saja antara keduanya. Sebagaimana yang dihikayatkan di dalam Al-Qur’anul Karim, Allah Ta’ala berfirman,اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّ​ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا​ ۘ​ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Dalam Fathul Qadir disebutkan oleh Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah,غالِبُ ما كانَتْ تَفْعَلُهُ الجاهِلِيَّةُ أنَّهُ إذا حَلَّ أجْلُ الدَّيْنِ قالَ مَن هو لَهُ لِمَن هو عَلَيْهِ: أتَقْضِي أمْ تُرْبِي  فَإذا لَمْ يَقْضِ زادَ مِقْدارًا في المالِ الَّذِي عَلَيْهِ وأخَّرَ لَهُ الأجَلَ إلى ح“Kebiasaan yang paling sering dilakukan oleh masyarakat Jahiliyah adalah apabila utang telah jatuh tempo, pemberi utang akan berkata kepada pengutang, ‘Apakah engkau ingin membayar utang sekarang atau menambah utang?’ Jika ia tidak membayar utang, maka akan ditambahkan sejumlah harta pada utang yang menjadi tanggungannya, dan akan ditangguhkan tempo pembayarannya sampai waktu tertentu.” Inilah di antara bentuk transaksi riba Jahiliyah yang terlarang di dalam syariat Islam.Perbedaan antara jual beli dan ribaSebagaimana yang telah disebutkan bahwasanya jual beli dan riba terdapat perbedaan, dan tidak sama antara jual beli dan riba. Berikut ini perbedaan antara jual beli dan riba [1]:– Jual beli hukumnya adalah halal yang dengannya seseorang akan mendapatkan ganjaran pahala jika jujur dalam jual belinya; sedangkan hukum riba adalah haram dan pelakunya akan mendapatkan dosa. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْبَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَ بَرَكَةُ بَيْعِهِما“Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan saling menjelaskan (keadaan barang), maka akan diberkahi jual beli keduanya. Namun jika keduanya berdusta dan menyembunyikan (cacat), maka akan dihapus keberkahan jual beli keduanya.” (HR. Muslim)– Jual beli adalah menukar antara barang dengan nominal harga; sedangkan riba adalah tambahan atas nominal ketika jatuh tempo pembayaran dan terjadi ketidakmampuan melunasi.– Jual beli merupakan pertukaran manfaat atas dasar kerelaan kedua belah pihak; sedangkan riba adalah bentuk pemanfaatan orang kaya terhadap kebutuhan dan ketidakmampuan orang miskin untuk melunasi dan seringkali tidak ada kerelaan ataupun keridaan dari pihak peminjam.Dalam riba, secara umum memang orang kaya yang memiliki peran lebih besar, adapun peminjam datang dari orang miskin. Andaikan riba diperbolehkan, maka orang-orang kaya akan semena-mena mengambil harta orang-orang miskin.– Keuntungan dalam jual beli adalah imbalan atas usaha dan kerja keras dalam perdagangan, penjualan, dan sebagainya. Sedangkan keuntungan dalam riba adalah imbalan atas waktu semata; sehingga tidak memiliki pengganti yang diakui secara syar’i (seperti barang atau manfaat), serta tanpa usaha dan tanpa kerja keras.– Penjual dan pedagang bisa untung dan bisa rugi; sedangkan pelaku riba keuntungannya pasti dan terjamin, bahkan dapat terus bertambah seiring bertambahnya waktu dan tidak butuh dengan kerja. Sehingga ini akan menjadi kebiasaan yang merusak masyarakat. Ibnu Asyur berkata,أنَّ في تَعاطِي الرِّبا ما يَمْنَعُ النّاسَ مِنِ اقْتِحامِ مَشاقِّ الِاشْتِغالِ في الِاكْتِسابِ؛ لِأنَّهُ إذا تَعَوَّدَ صاحِبُ المالِ أخْذَ الرِّبا خَفَّ عَنْهُ اكْتِسابُ المَعِيشَةِ، فَإذا فَشا في النّاسِ أفْضى إلى انْقِطاعِ مَنافِعِ الخَلْقِ؛ لِأنَّ مَصْلَحَةَ العالَمِ لا تَنْتَظِمُ إلّا بِالتِّجارَةِ والصِّناعَةِ والعِمارَةِ“Sesungguhnya dalam praktik riba terdapat sesuatu yang menghalangi manusia untuk terjun menanggung kesulitan bekerja dan berusaha mencari penghasilan. Karena apabila pemilik harta terbiasa mengambil riba, maka menjadi ringan baginya (untuk tidak bersusah payah dalam) mencari penghidupan. Apabila hal ini meluas di tengah manusia, maka akan berujung pada terputusnya berbagai kemanfaatan bagi makhluk; sebab kemaslahatan dunia tidak akan teratur kecuali dengan perdagangan, perindustrian, dan pembangunan.” (At-Tahrir wat Tanwir)– Jual beli bersifat umum dan mencakup seluruh jenis barang, sedangkan riba pada masa ini pada dasarnya berkaitan dengan uang semata, dan berdiri di atas prinsip melahirkan uang dari uang, yang bertentangan dengan tujuan uang sebagai alat penilai barang.– Jual beli memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan riba mengeksploitasi manusia; bahkan para pelaku riba terkadang menciptakan kebutuhan, lalu mengeksploitasinya.– Jual beli mendorong kemakmuran dan menghidupkan perekonomian, sedangkan riba merusak perekonomian.– Riba menimbulkan perselisihan, kebencian, kedengkian, dan permusuhan di antara manusia. Hal ini tidak terdapat dalam jual beli, karena asal dalam jual beli adalah pertukaran yang adil, serta disyaratkan adanya keseimbangan dan keadilan antara nilai dan barang semampu mungkin. Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 5***Depok, 29 Rajab 1447/ 18 Januari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] الفرق بين البيع والرباReferensi:Ibnu ʿĀshūr, Muḥammad al-Ṭāhir. At-Taḥrīr wa at-Tanwīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Asy-Syawkānī, Muḥammad bin ʿAlī. Fatḥ al-Qadīr al-Jāmiʿ bayna Fannay ar-Riwāyah wa ad-Dirāyah min ʿIlm at-Tafsīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Alukah. Al-Farqu bayna al-Bayʿ wa ar-Ribā. https://www.alukah.net/sharia/0/80541/
Sejatinya, Islam begitu menjaga hak-hak manusia. Mulai dari agama, harta, jiwa, kehormatan, dan lain sebagainya. Dalam Islam, harta tidak dikesampingkan, bahkan termasuk hal yang diurgensikan. Islam tidak menutup mata dari kezaliman-kezaliman yang berbentuk harta. Berangkat dari hal tersebut, di antara bentuk kezaliman pada harta adalah riba. Allah Ta’ala berfirman,وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Sedikit banyaknya, perlu diketahui tentang perbedaan jual beli dan praktik riba. Apakah bisa disamakan antara jual beli dan riba? Tentu jawaban yang terlintas adalah tidak akan bisa. Karena nash-nash di dalam Al-Qur’an telah menjelaskan akan hal tersebut. Di antaranya adalah ayat di atas yang menunjukkan secara jelas perbedaan antara riba dan jual beli.Dahulu, orang-orang Arab di masa Jahiliyyah menganggap tidak ada bedanya antara praktik riba dengan jual beli biasanya. Menurut mereka, sama saja antara keduanya. Sebagaimana yang dihikayatkan di dalam Al-Qur’anul Karim, Allah Ta’ala berfirman,اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّ​ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا​ ۘ​ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Dalam Fathul Qadir disebutkan oleh Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah,غالِبُ ما كانَتْ تَفْعَلُهُ الجاهِلِيَّةُ أنَّهُ إذا حَلَّ أجْلُ الدَّيْنِ قالَ مَن هو لَهُ لِمَن هو عَلَيْهِ: أتَقْضِي أمْ تُرْبِي  فَإذا لَمْ يَقْضِ زادَ مِقْدارًا في المالِ الَّذِي عَلَيْهِ وأخَّرَ لَهُ الأجَلَ إلى ح“Kebiasaan yang paling sering dilakukan oleh masyarakat Jahiliyah adalah apabila utang telah jatuh tempo, pemberi utang akan berkata kepada pengutang, ‘Apakah engkau ingin membayar utang sekarang atau menambah utang?’ Jika ia tidak membayar utang, maka akan ditambahkan sejumlah harta pada utang yang menjadi tanggungannya, dan akan ditangguhkan tempo pembayarannya sampai waktu tertentu.” Inilah di antara bentuk transaksi riba Jahiliyah yang terlarang di dalam syariat Islam.Perbedaan antara jual beli dan ribaSebagaimana yang telah disebutkan bahwasanya jual beli dan riba terdapat perbedaan, dan tidak sama antara jual beli dan riba. Berikut ini perbedaan antara jual beli dan riba [1]:– Jual beli hukumnya adalah halal yang dengannya seseorang akan mendapatkan ganjaran pahala jika jujur dalam jual belinya; sedangkan hukum riba adalah haram dan pelakunya akan mendapatkan dosa. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْبَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَ بَرَكَةُ بَيْعِهِما“Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan saling menjelaskan (keadaan barang), maka akan diberkahi jual beli keduanya. Namun jika keduanya berdusta dan menyembunyikan (cacat), maka akan dihapus keberkahan jual beli keduanya.” (HR. Muslim)– Jual beli adalah menukar antara barang dengan nominal harga; sedangkan riba adalah tambahan atas nominal ketika jatuh tempo pembayaran dan terjadi ketidakmampuan melunasi.– Jual beli merupakan pertukaran manfaat atas dasar kerelaan kedua belah pihak; sedangkan riba adalah bentuk pemanfaatan orang kaya terhadap kebutuhan dan ketidakmampuan orang miskin untuk melunasi dan seringkali tidak ada kerelaan ataupun keridaan dari pihak peminjam.Dalam riba, secara umum memang orang kaya yang memiliki peran lebih besar, adapun peminjam datang dari orang miskin. Andaikan riba diperbolehkan, maka orang-orang kaya akan semena-mena mengambil harta orang-orang miskin.– Keuntungan dalam jual beli adalah imbalan atas usaha dan kerja keras dalam perdagangan, penjualan, dan sebagainya. Sedangkan keuntungan dalam riba adalah imbalan atas waktu semata; sehingga tidak memiliki pengganti yang diakui secara syar’i (seperti barang atau manfaat), serta tanpa usaha dan tanpa kerja keras.– Penjual dan pedagang bisa untung dan bisa rugi; sedangkan pelaku riba keuntungannya pasti dan terjamin, bahkan dapat terus bertambah seiring bertambahnya waktu dan tidak butuh dengan kerja. Sehingga ini akan menjadi kebiasaan yang merusak masyarakat. Ibnu Asyur berkata,أنَّ في تَعاطِي الرِّبا ما يَمْنَعُ النّاسَ مِنِ اقْتِحامِ مَشاقِّ الِاشْتِغالِ في الِاكْتِسابِ؛ لِأنَّهُ إذا تَعَوَّدَ صاحِبُ المالِ أخْذَ الرِّبا خَفَّ عَنْهُ اكْتِسابُ المَعِيشَةِ، فَإذا فَشا في النّاسِ أفْضى إلى انْقِطاعِ مَنافِعِ الخَلْقِ؛ لِأنَّ مَصْلَحَةَ العالَمِ لا تَنْتَظِمُ إلّا بِالتِّجارَةِ والصِّناعَةِ والعِمارَةِ“Sesungguhnya dalam praktik riba terdapat sesuatu yang menghalangi manusia untuk terjun menanggung kesulitan bekerja dan berusaha mencari penghasilan. Karena apabila pemilik harta terbiasa mengambil riba, maka menjadi ringan baginya (untuk tidak bersusah payah dalam) mencari penghidupan. Apabila hal ini meluas di tengah manusia, maka akan berujung pada terputusnya berbagai kemanfaatan bagi makhluk; sebab kemaslahatan dunia tidak akan teratur kecuali dengan perdagangan, perindustrian, dan pembangunan.” (At-Tahrir wat Tanwir)– Jual beli bersifat umum dan mencakup seluruh jenis barang, sedangkan riba pada masa ini pada dasarnya berkaitan dengan uang semata, dan berdiri di atas prinsip melahirkan uang dari uang, yang bertentangan dengan tujuan uang sebagai alat penilai barang.– Jual beli memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan riba mengeksploitasi manusia; bahkan para pelaku riba terkadang menciptakan kebutuhan, lalu mengeksploitasinya.– Jual beli mendorong kemakmuran dan menghidupkan perekonomian, sedangkan riba merusak perekonomian.– Riba menimbulkan perselisihan, kebencian, kedengkian, dan permusuhan di antara manusia. Hal ini tidak terdapat dalam jual beli, karena asal dalam jual beli adalah pertukaran yang adil, serta disyaratkan adanya keseimbangan dan keadilan antara nilai dan barang semampu mungkin. Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 5***Depok, 29 Rajab 1447/ 18 Januari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] الفرق بين البيع والرباReferensi:Ibnu ʿĀshūr, Muḥammad al-Ṭāhir. At-Taḥrīr wa at-Tanwīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Asy-Syawkānī, Muḥammad bin ʿAlī. Fatḥ al-Qadīr al-Jāmiʿ bayna Fannay ar-Riwāyah wa ad-Dirāyah min ʿIlm at-Tafsīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Alukah. Al-Farqu bayna al-Bayʿ wa ar-Ribā. https://www.alukah.net/sharia/0/80541/


Sejatinya, Islam begitu menjaga hak-hak manusia. Mulai dari agama, harta, jiwa, kehormatan, dan lain sebagainya. Dalam Islam, harta tidak dikesampingkan, bahkan termasuk hal yang diurgensikan. Islam tidak menutup mata dari kezaliman-kezaliman yang berbentuk harta. Berangkat dari hal tersebut, di antara bentuk kezaliman pada harta adalah riba. Allah Ta’ala berfirman,وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Sedikit banyaknya, perlu diketahui tentang perbedaan jual beli dan praktik riba. Apakah bisa disamakan antara jual beli dan riba? Tentu jawaban yang terlintas adalah tidak akan bisa. Karena nash-nash di dalam Al-Qur’an telah menjelaskan akan hal tersebut. Di antaranya adalah ayat di atas yang menunjukkan secara jelas perbedaan antara riba dan jual beli.Dahulu, orang-orang Arab di masa Jahiliyyah menganggap tidak ada bedanya antara praktik riba dengan jual beli biasanya. Menurut mereka, sama saja antara keduanya. Sebagaimana yang dihikayatkan di dalam Al-Qur’anul Karim, Allah Ta’ala berfirman,اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّ​ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا​ ۘ​ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Dalam Fathul Qadir disebutkan oleh Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah,غالِبُ ما كانَتْ تَفْعَلُهُ الجاهِلِيَّةُ أنَّهُ إذا حَلَّ أجْلُ الدَّيْنِ قالَ مَن هو لَهُ لِمَن هو عَلَيْهِ: أتَقْضِي أمْ تُرْبِي  فَإذا لَمْ يَقْضِ زادَ مِقْدارًا في المالِ الَّذِي عَلَيْهِ وأخَّرَ لَهُ الأجَلَ إلى ح“Kebiasaan yang paling sering dilakukan oleh masyarakat Jahiliyah adalah apabila utang telah jatuh tempo, pemberi utang akan berkata kepada pengutang, ‘Apakah engkau ingin membayar utang sekarang atau menambah utang?’ Jika ia tidak membayar utang, maka akan ditambahkan sejumlah harta pada utang yang menjadi tanggungannya, dan akan ditangguhkan tempo pembayarannya sampai waktu tertentu.” Inilah di antara bentuk transaksi riba Jahiliyah yang terlarang di dalam syariat Islam.Perbedaan antara jual beli dan ribaSebagaimana yang telah disebutkan bahwasanya jual beli dan riba terdapat perbedaan, dan tidak sama antara jual beli dan riba. Berikut ini perbedaan antara jual beli dan riba [1]:– Jual beli hukumnya adalah halal yang dengannya seseorang akan mendapatkan ganjaran pahala jika jujur dalam jual belinya; sedangkan hukum riba adalah haram dan pelakunya akan mendapatkan dosa. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الْبَيِّعانِ بالخِيارِ ما لَمْ يَتَفَرَّقا، فإنْ صَدَقا وبَيَّنا بُورِكَ لهما في بَيْعِهِما، وإنْ كَذَبا وكَتَما مُحِقَ بَرَكَةُ بَيْعِهِما“Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan saling menjelaskan (keadaan barang), maka akan diberkahi jual beli keduanya. Namun jika keduanya berdusta dan menyembunyikan (cacat), maka akan dihapus keberkahan jual beli keduanya.” (HR. Muslim)– Jual beli adalah menukar antara barang dengan nominal harga; sedangkan riba adalah tambahan atas nominal ketika jatuh tempo pembayaran dan terjadi ketidakmampuan melunasi.– Jual beli merupakan pertukaran manfaat atas dasar kerelaan kedua belah pihak; sedangkan riba adalah bentuk pemanfaatan orang kaya terhadap kebutuhan dan ketidakmampuan orang miskin untuk melunasi dan seringkali tidak ada kerelaan ataupun keridaan dari pihak peminjam.Dalam riba, secara umum memang orang kaya yang memiliki peran lebih besar, adapun peminjam datang dari orang miskin. Andaikan riba diperbolehkan, maka orang-orang kaya akan semena-mena mengambil harta orang-orang miskin.– Keuntungan dalam jual beli adalah imbalan atas usaha dan kerja keras dalam perdagangan, penjualan, dan sebagainya. Sedangkan keuntungan dalam riba adalah imbalan atas waktu semata; sehingga tidak memiliki pengganti yang diakui secara syar’i (seperti barang atau manfaat), serta tanpa usaha dan tanpa kerja keras.– Penjual dan pedagang bisa untung dan bisa rugi; sedangkan pelaku riba keuntungannya pasti dan terjamin, bahkan dapat terus bertambah seiring bertambahnya waktu dan tidak butuh dengan kerja. Sehingga ini akan menjadi kebiasaan yang merusak masyarakat. Ibnu Asyur berkata,أنَّ في تَعاطِي الرِّبا ما يَمْنَعُ النّاسَ مِنِ اقْتِحامِ مَشاقِّ الِاشْتِغالِ في الِاكْتِسابِ؛ لِأنَّهُ إذا تَعَوَّدَ صاحِبُ المالِ أخْذَ الرِّبا خَفَّ عَنْهُ اكْتِسابُ المَعِيشَةِ، فَإذا فَشا في النّاسِ أفْضى إلى انْقِطاعِ مَنافِعِ الخَلْقِ؛ لِأنَّ مَصْلَحَةَ العالَمِ لا تَنْتَظِمُ إلّا بِالتِّجارَةِ والصِّناعَةِ والعِمارَةِ“Sesungguhnya dalam praktik riba terdapat sesuatu yang menghalangi manusia untuk terjun menanggung kesulitan bekerja dan berusaha mencari penghasilan. Karena apabila pemilik harta terbiasa mengambil riba, maka menjadi ringan baginya (untuk tidak bersusah payah dalam) mencari penghidupan. Apabila hal ini meluas di tengah manusia, maka akan berujung pada terputusnya berbagai kemanfaatan bagi makhluk; sebab kemaslahatan dunia tidak akan teratur kecuali dengan perdagangan, perindustrian, dan pembangunan.” (At-Tahrir wat Tanwir)– Jual beli bersifat umum dan mencakup seluruh jenis barang, sedangkan riba pada masa ini pada dasarnya berkaitan dengan uang semata, dan berdiri di atas prinsip melahirkan uang dari uang, yang bertentangan dengan tujuan uang sebagai alat penilai barang.– Jual beli memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan riba mengeksploitasi manusia; bahkan para pelaku riba terkadang menciptakan kebutuhan, lalu mengeksploitasinya.– Jual beli mendorong kemakmuran dan menghidupkan perekonomian, sedangkan riba merusak perekonomian.– Riba menimbulkan perselisihan, kebencian, kedengkian, dan permusuhan di antara manusia. Hal ini tidak terdapat dalam jual beli, karena asal dalam jual beli adalah pertukaran yang adil, serta disyaratkan adanya keseimbangan dan keadilan antara nilai dan barang semampu mungkin. Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 5***Depok, 29 Rajab 1447/ 18 Januari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] الفرق بين البيع والرباReferensi:Ibnu ʿĀshūr, Muḥammad al-Ṭāhir. At-Taḥrīr wa at-Tanwīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Asy-Syawkānī, Muḥammad bin ʿAlī. Fatḥ al-Qadīr al-Jāmiʿ bayna Fannay ar-Riwāyah wa ad-Dirāyah min ʿIlm at-Tafsīr. Diakses melalui Al-Bāḥits al-Qur’ānī.Alukah. Al-Farqu bayna al-Bayʿ wa ar-Ribā. https://www.alukah.net/sharia/0/80541/

Manusia Terburuk di Sisi Allah: Ciri yang Sering Diremehkan – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang yang ditinggalkan manusia karena mereka menghindar dari ucapan kejinya, atau demi menghindari keburukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hadis ini terdapat isyarat bahwa siapa pun yang memiliki sifat seperti ini berada dalam bahaya besar. Yaitu orang yang lisannya kasar dan tajam, serta ucapannya menyakiti orang lain. Sehingga orang-orang menghindarinya dan bersikap waspada terhadap sikap buruknya. Orang seperti ini termasuk manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat. Artinya, apabila kondisi seseorang telah sampai pada titik ini di mana manusia menghindarinya karena keburukan akhlaknya, maka ia sedang dalam bahaya besar. Penyifatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang seperti inimerupakan penyifatan yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini adalah penyifatan yang sangat keras. Orang seperti ini dapat kita temui di masyarakat. Kita temui ada orang-orang yang lisannya tajam dan pedas, sehingga semua orang berusaha menjauh darinya. Kamu lihat, tidak ada orang yang menyapanya dan duduk dengannya, serta tidak berbicara dengannya dengan leluasa, melainkan berbicara dengan penuh kehati-hatian. Orang seperti ini sangat genting posisinya di sisi Allah. Bahkan, sifat yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan sifat yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini karena dia menyakiti orang-orang dengan lisannya yang pedas, dan terkadang, luka akibat ucapan lebih menyakitkan daripada luka akibat perbuatan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala berulang kali berfirman, “Maka bersabarlah terhadap apa yang mereka katakan.” (QS. Thaha: 130). Dan ungkapan ini lebih sering disebutkan daripada perintah untuk bersabar atas apa yang mereka lakukan. Gangguan kaum Quraisy terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah lebih banyak melalui perbuatan atau ucapan? Jawabannya: lebih banyak melalui ucapan. Adapun gangguan secara fisik, seperti meletakkan jeroan unta di atas kepala beliau saat shalat, hanya sekali, gangguan ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan ucapan. Gangguan melalui ucapan, dalam banyak keadaan, lebih menyakitkan dan lebih membekas daripada gangguan melalui perbuatan. ===== وَفِي قَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ تَرَكَهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ فُحْشِهِ أَوْ اتِّقَاءَ شَرِّهِ هَذَا فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّ مَنِ اتَّصَفَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَهُوَ عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَهُوَ أَنْ يَكُونَ سَلِيطًا فِي لِسَانِهِ حَادًّا فِي كَلَامِهِ فَيَحْذَرُهُ النَّاسُ وَيَتَّقُونَ شَرَّهُ هَذَا مِنْ شَرِّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي إِذَا وَصَلَتْ حَالَةُ الإِنْسَانِ لِهَذِهِ الدَّرَجَةِ أَنَّ النَّاسَ تَتَحَاشَاهُ لِأَجْلِ سُوءِ خُلُقِهِ فَهَذَا عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَوَصْفُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَهُ بِهَذَا الْوَصْفِ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ هَذَا وَصْفٌ شَدِيدٌ وَهَذَا نَجِدُهُ فِي الْمُجْتَمَعِ نَجِدُ بَعْضَ النَّاسِ عِنْدَهُ سَلَاطَةُ اللِّسَانِ وَحِدَّةُ اللِّسَانِ وَكُلٌّ يَتَحَاشَاهُ مَا تَجِدُ أَحَدًا يُسَلِّمُ عَلَيْهِ وَلَا يَجْلِسُ مَعَهُ وَلَا يَنْبَسِطُ مَعَهُ فِي الْحَدِيثِ وَإِنَّمَا يَتَكَلَّمُ مَعَهُ بِحَذَرٍ شَدِيدٍ فَهَذَا يَعْنِي أَمْرُهُ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ بَلْ يَعْنِي هَذَا الْوَصْفُ الَّذِي ذَكَرَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هُوَ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ لِأَنَّهُ يُؤْذِي النَّاسَ يُؤْذِي النَّاسَ بِسَلَاطَةِ لِسَانِهِ وَأَحْيَانًا يَعْنِي أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَشَدُّ مِنَ الْفِعْلِ وَلِهَذَا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى كَثِيرًا مَا يَقُولُ فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ كَثِيرًا أَكْثَرَ مِنْ قَوْلِهِ اصْبِرْ عَلَى مَا يَعْمَلُونَ وَيَفْعَلُونَ يَعْنِي أَذِيَّةُ قُرَيْشَ أَكْثَرُهَا هَلْ بِالْفِعْلِ أَوْ بِالْقَوْلِ لِلنَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَكْثَرُهَا بِالْقَوْلِ بِالْفِعْلِ وَضَعُوا سَلَى فِي الصَّلَاةِ عَلَى رَأْسِهِ مَرَّةً وَاحِدَةً سَلَى الْجَزُورِ يَعْنِي هَذِهِ الْأَذِيَّةُ أَقَلُّ مُقَارَنَةً بِالْقَوْلِ أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَحْيَانًا أَشَدُّ وَأَنْكَى مِنْ أَذِيَّةِ الْفِعْلِ

Manusia Terburuk di Sisi Allah: Ciri yang Sering Diremehkan – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang yang ditinggalkan manusia karena mereka menghindar dari ucapan kejinya, atau demi menghindari keburukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hadis ini terdapat isyarat bahwa siapa pun yang memiliki sifat seperti ini berada dalam bahaya besar. Yaitu orang yang lisannya kasar dan tajam, serta ucapannya menyakiti orang lain. Sehingga orang-orang menghindarinya dan bersikap waspada terhadap sikap buruknya. Orang seperti ini termasuk manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat. Artinya, apabila kondisi seseorang telah sampai pada titik ini di mana manusia menghindarinya karena keburukan akhlaknya, maka ia sedang dalam bahaya besar. Penyifatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang seperti inimerupakan penyifatan yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini adalah penyifatan yang sangat keras. Orang seperti ini dapat kita temui di masyarakat. Kita temui ada orang-orang yang lisannya tajam dan pedas, sehingga semua orang berusaha menjauh darinya. Kamu lihat, tidak ada orang yang menyapanya dan duduk dengannya, serta tidak berbicara dengannya dengan leluasa, melainkan berbicara dengan penuh kehati-hatian. Orang seperti ini sangat genting posisinya di sisi Allah. Bahkan, sifat yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan sifat yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini karena dia menyakiti orang-orang dengan lisannya yang pedas, dan terkadang, luka akibat ucapan lebih menyakitkan daripada luka akibat perbuatan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala berulang kali berfirman, “Maka bersabarlah terhadap apa yang mereka katakan.” (QS. Thaha: 130). Dan ungkapan ini lebih sering disebutkan daripada perintah untuk bersabar atas apa yang mereka lakukan. Gangguan kaum Quraisy terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah lebih banyak melalui perbuatan atau ucapan? Jawabannya: lebih banyak melalui ucapan. Adapun gangguan secara fisik, seperti meletakkan jeroan unta di atas kepala beliau saat shalat, hanya sekali, gangguan ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan ucapan. Gangguan melalui ucapan, dalam banyak keadaan, lebih menyakitkan dan lebih membekas daripada gangguan melalui perbuatan. ===== وَفِي قَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ تَرَكَهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ فُحْشِهِ أَوْ اتِّقَاءَ شَرِّهِ هَذَا فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّ مَنِ اتَّصَفَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَهُوَ عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَهُوَ أَنْ يَكُونَ سَلِيطًا فِي لِسَانِهِ حَادًّا فِي كَلَامِهِ فَيَحْذَرُهُ النَّاسُ وَيَتَّقُونَ شَرَّهُ هَذَا مِنْ شَرِّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي إِذَا وَصَلَتْ حَالَةُ الإِنْسَانِ لِهَذِهِ الدَّرَجَةِ أَنَّ النَّاسَ تَتَحَاشَاهُ لِأَجْلِ سُوءِ خُلُقِهِ فَهَذَا عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَوَصْفُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَهُ بِهَذَا الْوَصْفِ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ هَذَا وَصْفٌ شَدِيدٌ وَهَذَا نَجِدُهُ فِي الْمُجْتَمَعِ نَجِدُ بَعْضَ النَّاسِ عِنْدَهُ سَلَاطَةُ اللِّسَانِ وَحِدَّةُ اللِّسَانِ وَكُلٌّ يَتَحَاشَاهُ مَا تَجِدُ أَحَدًا يُسَلِّمُ عَلَيْهِ وَلَا يَجْلِسُ مَعَهُ وَلَا يَنْبَسِطُ مَعَهُ فِي الْحَدِيثِ وَإِنَّمَا يَتَكَلَّمُ مَعَهُ بِحَذَرٍ شَدِيدٍ فَهَذَا يَعْنِي أَمْرُهُ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ بَلْ يَعْنِي هَذَا الْوَصْفُ الَّذِي ذَكَرَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هُوَ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ لِأَنَّهُ يُؤْذِي النَّاسَ يُؤْذِي النَّاسَ بِسَلَاطَةِ لِسَانِهِ وَأَحْيَانًا يَعْنِي أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَشَدُّ مِنَ الْفِعْلِ وَلِهَذَا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى كَثِيرًا مَا يَقُولُ فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ كَثِيرًا أَكْثَرَ مِنْ قَوْلِهِ اصْبِرْ عَلَى مَا يَعْمَلُونَ وَيَفْعَلُونَ يَعْنِي أَذِيَّةُ قُرَيْشَ أَكْثَرُهَا هَلْ بِالْفِعْلِ أَوْ بِالْقَوْلِ لِلنَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَكْثَرُهَا بِالْقَوْلِ بِالْفِعْلِ وَضَعُوا سَلَى فِي الصَّلَاةِ عَلَى رَأْسِهِ مَرَّةً وَاحِدَةً سَلَى الْجَزُورِ يَعْنِي هَذِهِ الْأَذِيَّةُ أَقَلُّ مُقَارَنَةً بِالْقَوْلِ أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَحْيَانًا أَشَدُّ وَأَنْكَى مِنْ أَذِيَّةِ الْفِعْلِ
Dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang yang ditinggalkan manusia karena mereka menghindar dari ucapan kejinya, atau demi menghindari keburukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hadis ini terdapat isyarat bahwa siapa pun yang memiliki sifat seperti ini berada dalam bahaya besar. Yaitu orang yang lisannya kasar dan tajam, serta ucapannya menyakiti orang lain. Sehingga orang-orang menghindarinya dan bersikap waspada terhadap sikap buruknya. Orang seperti ini termasuk manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat. Artinya, apabila kondisi seseorang telah sampai pada titik ini di mana manusia menghindarinya karena keburukan akhlaknya, maka ia sedang dalam bahaya besar. Penyifatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang seperti inimerupakan penyifatan yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini adalah penyifatan yang sangat keras. Orang seperti ini dapat kita temui di masyarakat. Kita temui ada orang-orang yang lisannya tajam dan pedas, sehingga semua orang berusaha menjauh darinya. Kamu lihat, tidak ada orang yang menyapanya dan duduk dengannya, serta tidak berbicara dengannya dengan leluasa, melainkan berbicara dengan penuh kehati-hatian. Orang seperti ini sangat genting posisinya di sisi Allah. Bahkan, sifat yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan sifat yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini karena dia menyakiti orang-orang dengan lisannya yang pedas, dan terkadang, luka akibat ucapan lebih menyakitkan daripada luka akibat perbuatan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala berulang kali berfirman, “Maka bersabarlah terhadap apa yang mereka katakan.” (QS. Thaha: 130). Dan ungkapan ini lebih sering disebutkan daripada perintah untuk bersabar atas apa yang mereka lakukan. Gangguan kaum Quraisy terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah lebih banyak melalui perbuatan atau ucapan? Jawabannya: lebih banyak melalui ucapan. Adapun gangguan secara fisik, seperti meletakkan jeroan unta di atas kepala beliau saat shalat, hanya sekali, gangguan ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan ucapan. Gangguan melalui ucapan, dalam banyak keadaan, lebih menyakitkan dan lebih membekas daripada gangguan melalui perbuatan. ===== وَفِي قَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ تَرَكَهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ فُحْشِهِ أَوْ اتِّقَاءَ شَرِّهِ هَذَا فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّ مَنِ اتَّصَفَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَهُوَ عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَهُوَ أَنْ يَكُونَ سَلِيطًا فِي لِسَانِهِ حَادًّا فِي كَلَامِهِ فَيَحْذَرُهُ النَّاسُ وَيَتَّقُونَ شَرَّهُ هَذَا مِنْ شَرِّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي إِذَا وَصَلَتْ حَالَةُ الإِنْسَانِ لِهَذِهِ الدَّرَجَةِ أَنَّ النَّاسَ تَتَحَاشَاهُ لِأَجْلِ سُوءِ خُلُقِهِ فَهَذَا عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَوَصْفُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَهُ بِهَذَا الْوَصْفِ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ هَذَا وَصْفٌ شَدِيدٌ وَهَذَا نَجِدُهُ فِي الْمُجْتَمَعِ نَجِدُ بَعْضَ النَّاسِ عِنْدَهُ سَلَاطَةُ اللِّسَانِ وَحِدَّةُ اللِّسَانِ وَكُلٌّ يَتَحَاشَاهُ مَا تَجِدُ أَحَدًا يُسَلِّمُ عَلَيْهِ وَلَا يَجْلِسُ مَعَهُ وَلَا يَنْبَسِطُ مَعَهُ فِي الْحَدِيثِ وَإِنَّمَا يَتَكَلَّمُ مَعَهُ بِحَذَرٍ شَدِيدٍ فَهَذَا يَعْنِي أَمْرُهُ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ بَلْ يَعْنِي هَذَا الْوَصْفُ الَّذِي ذَكَرَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هُوَ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ لِأَنَّهُ يُؤْذِي النَّاسَ يُؤْذِي النَّاسَ بِسَلَاطَةِ لِسَانِهِ وَأَحْيَانًا يَعْنِي أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَشَدُّ مِنَ الْفِعْلِ وَلِهَذَا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى كَثِيرًا مَا يَقُولُ فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ كَثِيرًا أَكْثَرَ مِنْ قَوْلِهِ اصْبِرْ عَلَى مَا يَعْمَلُونَ وَيَفْعَلُونَ يَعْنِي أَذِيَّةُ قُرَيْشَ أَكْثَرُهَا هَلْ بِالْفِعْلِ أَوْ بِالْقَوْلِ لِلنَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَكْثَرُهَا بِالْقَوْلِ بِالْفِعْلِ وَضَعُوا سَلَى فِي الصَّلَاةِ عَلَى رَأْسِهِ مَرَّةً وَاحِدَةً سَلَى الْجَزُورِ يَعْنِي هَذِهِ الْأَذِيَّةُ أَقَلُّ مُقَارَنَةً بِالْقَوْلِ أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَحْيَانًا أَشَدُّ وَأَنْكَى مِنْ أَذِيَّةِ الْفِعْلِ


Dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang yang ditinggalkan manusia karena mereka menghindar dari ucapan kejinya, atau demi menghindari keburukannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hadis ini terdapat isyarat bahwa siapa pun yang memiliki sifat seperti ini berada dalam bahaya besar. Yaitu orang yang lisannya kasar dan tajam, serta ucapannya menyakiti orang lain. Sehingga orang-orang menghindarinya dan bersikap waspada terhadap sikap buruknya. Orang seperti ini termasuk manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat. Artinya, apabila kondisi seseorang telah sampai pada titik ini di mana manusia menghindarinya karena keburukan akhlaknya, maka ia sedang dalam bahaya besar. Penyifatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang seperti inimerupakan penyifatan yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini adalah penyifatan yang sangat keras. Orang seperti ini dapat kita temui di masyarakat. Kita temui ada orang-orang yang lisannya tajam dan pedas, sehingga semua orang berusaha menjauh darinya. Kamu lihat, tidak ada orang yang menyapanya dan duduk dengannya, serta tidak berbicara dengannya dengan leluasa, melainkan berbicara dengan penuh kehati-hatian. Orang seperti ini sangat genting posisinya di sisi Allah. Bahkan, sifat yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan sifat yang sangat keras: “Manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat.” Ini karena dia menyakiti orang-orang dengan lisannya yang pedas, dan terkadang, luka akibat ucapan lebih menyakitkan daripada luka akibat perbuatan. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala berulang kali berfirman, “Maka bersabarlah terhadap apa yang mereka katakan.” (QS. Thaha: 130). Dan ungkapan ini lebih sering disebutkan daripada perintah untuk bersabar atas apa yang mereka lakukan. Gangguan kaum Quraisy terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah lebih banyak melalui perbuatan atau ucapan? Jawabannya: lebih banyak melalui ucapan. Adapun gangguan secara fisik, seperti meletakkan jeroan unta di atas kepala beliau saat shalat, hanya sekali, gangguan ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan ucapan. Gangguan melalui ucapan, dalam banyak keadaan, lebih menyakitkan dan lebih membekas daripada gangguan melalui perbuatan. ===== وَفِي قَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ إِنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ تَرَكَهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ فُحْشِهِ أَوْ اتِّقَاءَ شَرِّهِ هَذَا فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّ مَنِ اتَّصَفَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ فَهُوَ عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَهُوَ أَنْ يَكُونَ سَلِيطًا فِي لِسَانِهِ حَادًّا فِي كَلَامِهِ فَيَحْذَرُهُ النَّاسُ وَيَتَّقُونَ شَرَّهُ هَذَا مِنْ شَرِّ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَعْنِي إِذَا وَصَلَتْ حَالَةُ الإِنْسَانِ لِهَذِهِ الدَّرَجَةِ أَنَّ النَّاسَ تَتَحَاشَاهُ لِأَجْلِ سُوءِ خُلُقِهِ فَهَذَا عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ وَوَصْفُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَهُ بِهَذَا الْوَصْفِ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ هَذَا وَصْفٌ شَدِيدٌ وَهَذَا نَجِدُهُ فِي الْمُجْتَمَعِ نَجِدُ بَعْضَ النَّاسِ عِنْدَهُ سَلَاطَةُ اللِّسَانِ وَحِدَّةُ اللِّسَانِ وَكُلٌّ يَتَحَاشَاهُ مَا تَجِدُ أَحَدًا يُسَلِّمُ عَلَيْهِ وَلَا يَجْلِسُ مَعَهُ وَلَا يَنْبَسِطُ مَعَهُ فِي الْحَدِيثِ وَإِنَّمَا يَتَكَلَّمُ مَعَهُ بِحَذَرٍ شَدِيدٍ فَهَذَا يَعْنِي أَمْرُهُ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ بَلْ يَعْنِي هَذَا الْوَصْفُ الَّذِي ذَكَرَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ هُوَ وَصْفٌ شَدِيدٌ شَرُّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ لِأَنَّهُ يُؤْذِي النَّاسَ يُؤْذِي النَّاسَ بِسَلَاطَةِ لِسَانِهِ وَأَحْيَانًا يَعْنِي أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَشَدُّ مِنَ الْفِعْلِ وَلِهَذَا نَجِدُ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى كَثِيرًا مَا يَقُولُ فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ كَثِيرًا أَكْثَرَ مِنْ قَوْلِهِ اصْبِرْ عَلَى مَا يَعْمَلُونَ وَيَفْعَلُونَ يَعْنِي أَذِيَّةُ قُرَيْشَ أَكْثَرُهَا هَلْ بِالْفِعْلِ أَوْ بِالْقَوْلِ لِلنَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ أَكْثَرُهَا بِالْقَوْلِ بِالْفِعْلِ وَضَعُوا سَلَى فِي الصَّلَاةِ عَلَى رَأْسِهِ مَرَّةً وَاحِدَةً سَلَى الْجَزُورِ يَعْنِي هَذِهِ الْأَذِيَّةُ أَقَلُّ مُقَارَنَةً بِالْقَوْلِ أَذِيَّةُ الْقَوْلِ أَحْيَانًا أَشَدُّ وَأَنْكَى مِنْ أَذِيَّةِ الْفِعْلِ

Ada Orang yang Wafat, Tapi Catatan Amalnya Belum Ditutup – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Demi Allah, wahai saudara-saudaraku tercinta, bisa jadi seseorang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati dosa-dosa yang ia tidak merasa pernah melakukannya. Mengapa demikian? Karena ia pernah melakukan satu dosa, lalu orang lain mencontohnya. Sehingga ia menanggung dosanya sendiri, juga menanggung dosa orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat. Bisa jadi ada orang yang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati pahala kebaikan yang sangat banyak, padahal ia tidak merasa pernah mengerjakannya. Itu karena orang-orang mencontohnya. Ia berbuat kebaikan, orang lain melihatnya, lalu mereka meneladaninya dalam kebaikan,lalu diteladani lagi oleh orang-orang setelah mereka, dan seterusnya. Semua ini akan tercatat baginya dan menjadi peninggalannya. Karena itu, wahai hamba Allah, bisa jadi kamu wafat, tapi catatan amalmu belum ditutup. Bisa jadi kamu wafat dan dimasukkan ke dalam kubur, tapi catatan amalmu belum juga ditutup. Masih terus dicatat kebaikan dan keburukan atasmu, berdasarkan jejak yang kamu tinggalkan. Maka, wahai hamba Allah,berusahalah untuk tidak meninggalkan apa pun kecuali kebaikan. Baik di rumahmu, di tengah keluargamu,bersama tetanggamu, murid-muridmu, saudara-saudaramu, dan seluruh manusia. Berusahalah untuk hanya meninggalkan yang baik-baik saja. Karena, demi Allah! Kamu tidak mengetahui, bisa jadi dibukakan untukmu pintu-pintu kebaikan, sementara kamu telah terbujur di dalam kuburmu. Dicatat bagimu pahala shalat, membaca Al-Qur’an, dan pahala zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena ada orang yang masih hidup dan terus meneladani kebaikan darimu. Namun, bisa jadi sebaliknya. Na’udzubillah. Dicatat atasmu dosa-dosa, sementara kamu telah terbujur di kuburmu, karena kamulah yang dahulu memberi contoh jelek pada orang lain untuk mengerjakannya. ====== وَاللَّهِ يَا أَحِبَّةُ قَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ لَهُ ذُنُوبًا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ فَعَلَهَا لِمَ؟ لِأَنَّهُ فَعَلَ هَذَا الذَّنْبَ فَاقْتَدَى بِهِ غَيْرُهُ فَيَكُونُ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَوِزْرُ مَنْ يَقْتَدِي بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَقَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ حَسَنَاتٍ كَثِيرَةً جِدًّا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ عَمِلَهَا لِأَنَّ النَّاسَ قَدِ اقْتَدَوْا بِهِ عَمِلَ خَيْرًا فَرَآهُ النَّاسُ فَاقْتَدُوا بِهِ فِي الْخَيْرِ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ كُلُّ هَذَا يُكْتَبُ لِلْإِنْسَانِ وَمِنْ آثَارِهِ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ قَدْ تَمُوتُ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ قَدْ تَمُوتُ وَتُدْفَنُ فِي قَبْرِكَ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ يُكْتَبُ لَكَ وَيُكْتُبُ عَلَيْكَ بِآثَارِكَ بِمَا تَرَكْتَهُ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فِي بَيْتِكَ فِي أُسْرَتِكَ مَعَ جِيرَانِكَ مَعَ طُلَّابِكَ مَعَ إِخْوَانِكَ مَعَ النَّاسِ جَمِيعًا احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فَإِنَّكَ مَا تَدْرِي وَاللَّهِ فَقَدْ تُفْتَحُ عَلَيْكَ أَبْوَابُ الْحَسَنَاتِ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ يُكْتَبُ لَكَ أَجْرُ الصَّلَاةِ أَجْرُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَجْرُ ذِكْرِ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِأَنَّ هُنَاكَ مَنْ اقْتَدَى بِكَ وَلَا زَالَ حَيًّا يَفْعَلُ هَذَا وَقَدْ يَكُونُ الْعَكْسُ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ تُكْتَبُ عَلَيْكَ سَيِّئَاتٌ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ لِأَنَّكَ دَلَلْتَ النَّاسَ عَلَيْهَا

Ada Orang yang Wafat, Tapi Catatan Amalnya Belum Ditutup – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Demi Allah, wahai saudara-saudaraku tercinta, bisa jadi seseorang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati dosa-dosa yang ia tidak merasa pernah melakukannya. Mengapa demikian? Karena ia pernah melakukan satu dosa, lalu orang lain mencontohnya. Sehingga ia menanggung dosanya sendiri, juga menanggung dosa orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat. Bisa jadi ada orang yang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati pahala kebaikan yang sangat banyak, padahal ia tidak merasa pernah mengerjakannya. Itu karena orang-orang mencontohnya. Ia berbuat kebaikan, orang lain melihatnya, lalu mereka meneladaninya dalam kebaikan,lalu diteladani lagi oleh orang-orang setelah mereka, dan seterusnya. Semua ini akan tercatat baginya dan menjadi peninggalannya. Karena itu, wahai hamba Allah, bisa jadi kamu wafat, tapi catatan amalmu belum ditutup. Bisa jadi kamu wafat dan dimasukkan ke dalam kubur, tapi catatan amalmu belum juga ditutup. Masih terus dicatat kebaikan dan keburukan atasmu, berdasarkan jejak yang kamu tinggalkan. Maka, wahai hamba Allah,berusahalah untuk tidak meninggalkan apa pun kecuali kebaikan. Baik di rumahmu, di tengah keluargamu,bersama tetanggamu, murid-muridmu, saudara-saudaramu, dan seluruh manusia. Berusahalah untuk hanya meninggalkan yang baik-baik saja. Karena, demi Allah! Kamu tidak mengetahui, bisa jadi dibukakan untukmu pintu-pintu kebaikan, sementara kamu telah terbujur di dalam kuburmu. Dicatat bagimu pahala shalat, membaca Al-Qur’an, dan pahala zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena ada orang yang masih hidup dan terus meneladani kebaikan darimu. Namun, bisa jadi sebaliknya. Na’udzubillah. Dicatat atasmu dosa-dosa, sementara kamu telah terbujur di kuburmu, karena kamulah yang dahulu memberi contoh jelek pada orang lain untuk mengerjakannya. ====== وَاللَّهِ يَا أَحِبَّةُ قَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ لَهُ ذُنُوبًا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ فَعَلَهَا لِمَ؟ لِأَنَّهُ فَعَلَ هَذَا الذَّنْبَ فَاقْتَدَى بِهِ غَيْرُهُ فَيَكُونُ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَوِزْرُ مَنْ يَقْتَدِي بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَقَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ حَسَنَاتٍ كَثِيرَةً جِدًّا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ عَمِلَهَا لِأَنَّ النَّاسَ قَدِ اقْتَدَوْا بِهِ عَمِلَ خَيْرًا فَرَآهُ النَّاسُ فَاقْتَدُوا بِهِ فِي الْخَيْرِ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ كُلُّ هَذَا يُكْتَبُ لِلْإِنْسَانِ وَمِنْ آثَارِهِ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ قَدْ تَمُوتُ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ قَدْ تَمُوتُ وَتُدْفَنُ فِي قَبْرِكَ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ يُكْتَبُ لَكَ وَيُكْتُبُ عَلَيْكَ بِآثَارِكَ بِمَا تَرَكْتَهُ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فِي بَيْتِكَ فِي أُسْرَتِكَ مَعَ جِيرَانِكَ مَعَ طُلَّابِكَ مَعَ إِخْوَانِكَ مَعَ النَّاسِ جَمِيعًا احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فَإِنَّكَ مَا تَدْرِي وَاللَّهِ فَقَدْ تُفْتَحُ عَلَيْكَ أَبْوَابُ الْحَسَنَاتِ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ يُكْتَبُ لَكَ أَجْرُ الصَّلَاةِ أَجْرُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَجْرُ ذِكْرِ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِأَنَّ هُنَاكَ مَنْ اقْتَدَى بِكَ وَلَا زَالَ حَيًّا يَفْعَلُ هَذَا وَقَدْ يَكُونُ الْعَكْسُ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ تُكْتَبُ عَلَيْكَ سَيِّئَاتٌ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ لِأَنَّكَ دَلَلْتَ النَّاسَ عَلَيْهَا
Demi Allah, wahai saudara-saudaraku tercinta, bisa jadi seseorang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati dosa-dosa yang ia tidak merasa pernah melakukannya. Mengapa demikian? Karena ia pernah melakukan satu dosa, lalu orang lain mencontohnya. Sehingga ia menanggung dosanya sendiri, juga menanggung dosa orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat. Bisa jadi ada orang yang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati pahala kebaikan yang sangat banyak, padahal ia tidak merasa pernah mengerjakannya. Itu karena orang-orang mencontohnya. Ia berbuat kebaikan, orang lain melihatnya, lalu mereka meneladaninya dalam kebaikan,lalu diteladani lagi oleh orang-orang setelah mereka, dan seterusnya. Semua ini akan tercatat baginya dan menjadi peninggalannya. Karena itu, wahai hamba Allah, bisa jadi kamu wafat, tapi catatan amalmu belum ditutup. Bisa jadi kamu wafat dan dimasukkan ke dalam kubur, tapi catatan amalmu belum juga ditutup. Masih terus dicatat kebaikan dan keburukan atasmu, berdasarkan jejak yang kamu tinggalkan. Maka, wahai hamba Allah,berusahalah untuk tidak meninggalkan apa pun kecuali kebaikan. Baik di rumahmu, di tengah keluargamu,bersama tetanggamu, murid-muridmu, saudara-saudaramu, dan seluruh manusia. Berusahalah untuk hanya meninggalkan yang baik-baik saja. Karena, demi Allah! Kamu tidak mengetahui, bisa jadi dibukakan untukmu pintu-pintu kebaikan, sementara kamu telah terbujur di dalam kuburmu. Dicatat bagimu pahala shalat, membaca Al-Qur’an, dan pahala zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena ada orang yang masih hidup dan terus meneladani kebaikan darimu. Namun, bisa jadi sebaliknya. Na’udzubillah. Dicatat atasmu dosa-dosa, sementara kamu telah terbujur di kuburmu, karena kamulah yang dahulu memberi contoh jelek pada orang lain untuk mengerjakannya. ====== وَاللَّهِ يَا أَحِبَّةُ قَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ لَهُ ذُنُوبًا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ فَعَلَهَا لِمَ؟ لِأَنَّهُ فَعَلَ هَذَا الذَّنْبَ فَاقْتَدَى بِهِ غَيْرُهُ فَيَكُونُ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَوِزْرُ مَنْ يَقْتَدِي بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَقَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ حَسَنَاتٍ كَثِيرَةً جِدًّا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ عَمِلَهَا لِأَنَّ النَّاسَ قَدِ اقْتَدَوْا بِهِ عَمِلَ خَيْرًا فَرَآهُ النَّاسُ فَاقْتَدُوا بِهِ فِي الْخَيْرِ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ كُلُّ هَذَا يُكْتَبُ لِلْإِنْسَانِ وَمِنْ آثَارِهِ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ قَدْ تَمُوتُ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ قَدْ تَمُوتُ وَتُدْفَنُ فِي قَبْرِكَ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ يُكْتَبُ لَكَ وَيُكْتُبُ عَلَيْكَ بِآثَارِكَ بِمَا تَرَكْتَهُ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فِي بَيْتِكَ فِي أُسْرَتِكَ مَعَ جِيرَانِكَ مَعَ طُلَّابِكَ مَعَ إِخْوَانِكَ مَعَ النَّاسِ جَمِيعًا احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فَإِنَّكَ مَا تَدْرِي وَاللَّهِ فَقَدْ تُفْتَحُ عَلَيْكَ أَبْوَابُ الْحَسَنَاتِ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ يُكْتَبُ لَكَ أَجْرُ الصَّلَاةِ أَجْرُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَجْرُ ذِكْرِ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِأَنَّ هُنَاكَ مَنْ اقْتَدَى بِكَ وَلَا زَالَ حَيًّا يَفْعَلُ هَذَا وَقَدْ يَكُونُ الْعَكْسُ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ تُكْتَبُ عَلَيْكَ سَيِّئَاتٌ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ لِأَنَّكَ دَلَلْتَ النَّاسَ عَلَيْهَا


Demi Allah, wahai saudara-saudaraku tercinta, bisa jadi seseorang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati dosa-dosa yang ia tidak merasa pernah melakukannya. Mengapa demikian? Karena ia pernah melakukan satu dosa, lalu orang lain mencontohnya. Sehingga ia menanggung dosanya sendiri, juga menanggung dosa orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat. Bisa jadi ada orang yang datang pada hari Kiamat, lalu ia mendapati pahala kebaikan yang sangat banyak, padahal ia tidak merasa pernah mengerjakannya. Itu karena orang-orang mencontohnya. Ia berbuat kebaikan, orang lain melihatnya, lalu mereka meneladaninya dalam kebaikan,lalu diteladani lagi oleh orang-orang setelah mereka, dan seterusnya. Semua ini akan tercatat baginya dan menjadi peninggalannya. Karena itu, wahai hamba Allah, bisa jadi kamu wafat, tapi catatan amalmu belum ditutup. Bisa jadi kamu wafat dan dimasukkan ke dalam kubur, tapi catatan amalmu belum juga ditutup. Masih terus dicatat kebaikan dan keburukan atasmu, berdasarkan jejak yang kamu tinggalkan. Maka, wahai hamba Allah,berusahalah untuk tidak meninggalkan apa pun kecuali kebaikan. Baik di rumahmu, di tengah keluargamu,bersama tetanggamu, murid-muridmu, saudara-saudaramu, dan seluruh manusia. Berusahalah untuk hanya meninggalkan yang baik-baik saja. Karena, demi Allah! Kamu tidak mengetahui, bisa jadi dibukakan untukmu pintu-pintu kebaikan, sementara kamu telah terbujur di dalam kuburmu. Dicatat bagimu pahala shalat, membaca Al-Qur’an, dan pahala zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena ada orang yang masih hidup dan terus meneladani kebaikan darimu. Namun, bisa jadi sebaliknya. Na’udzubillah. Dicatat atasmu dosa-dosa, sementara kamu telah terbujur di kuburmu, karena kamulah yang dahulu memberi contoh jelek pada orang lain untuk mengerjakannya. ====== وَاللَّهِ يَا أَحِبَّةُ قَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ لَهُ ذُنُوبًا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ فَعَلَهَا لِمَ؟ لِأَنَّهُ فَعَلَ هَذَا الذَّنْبَ فَاقْتَدَى بِهِ غَيْرُهُ فَيَكُونُ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَوِزْرُ مَنْ يَقْتَدِي بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَقَدْ يَأْتِي الْإِنْسَانُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَجِدُ حَسَنَاتٍ كَثِيرَةً جِدًّا لَا يَعْلَمُ أَنَّهُ عَمِلَهَا لِأَنَّ النَّاسَ قَدِ اقْتَدَوْا بِهِ عَمِلَ خَيْرًا فَرَآهُ النَّاسُ فَاقْتَدُوا بِهِ فِي الْخَيْرِ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ وَاقْتَدَى بِهِمْ غَيْرُهُمْ كُلُّ هَذَا يُكْتَبُ لِلْإِنْسَانِ وَمِنْ آثَارِهِ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ قَدْ تَمُوتُ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ قَدْ تَمُوتُ وَتُدْفَنُ فِي قَبْرِكَ وَلَا يُغْلَقُ كِتَابُكَ يُكْتَبُ لَكَ وَيُكْتُبُ عَلَيْكَ بِآثَارِكَ بِمَا تَرَكْتَهُ وَلِذَلِكَ يَا عَبْدَ اللَّهِ احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فِي بَيْتِكَ فِي أُسْرَتِكَ مَعَ جِيرَانِكَ مَعَ طُلَّابِكَ مَعَ إِخْوَانِكَ مَعَ النَّاسِ جَمِيعًا احْرِصْ عَلَى أَلَّا تَتْرُكَ إِلَّا خَيْرًا فَإِنَّكَ مَا تَدْرِي وَاللَّهِ فَقَدْ تُفْتَحُ عَلَيْكَ أَبْوَابُ الْحَسَنَاتِ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ يُكْتَبُ لَكَ أَجْرُ الصَّلَاةِ أَجْرُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ أَجْرُ ذِكْرِ اللَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى لِأَنَّ هُنَاكَ مَنْ اقْتَدَى بِكَ وَلَا زَالَ حَيًّا يَفْعَلُ هَذَا وَقَدْ يَكُونُ الْعَكْسُ وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ تُكْتَبُ عَلَيْكَ سَيِّئَاتٌ وَأَنْتَ مُسَجًّى فِي قَبْرِكَ لِأَنَّكَ دَلَلْتَ النَّاسَ عَلَيْهَا

Istri Lebih Kaya dan Lebih Berilmu dari Suami: Apakah Qiwāmah Masih Relevan?

Daftar Isi ToggleQiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaKekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikSunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanDi tengah perubahan sosial modern, semakin sering kita menjumpai rumah tangga ketika istri memiliki penghasilan lebih besar, pendidikan lebih tinggi, dan kapasitas intelektual lebih luas dibanding suaminya. Kondisi ini kerap melahirkan kegelisahan: apakah struktur kepemimpinan rumah tangga dalam Islam -yang dikenal dengan konsep qiwāmah- masih relevan? Ataukah realitas ekonomi dan intelektual telah mengubahnya?Pertanyaan ini tidak jarang dijawab secara emosional atau ideologis. Padahal, dalam Islam, persoalan rumah tangga bukan medan eksperimen sosial, tetapi wilayah hukum syariat yang memiliki fondasi wahyu, pemahaman ulama, dan tujuan yang jelas.Qiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaAllah Ta‘ālā berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki adalah qiwām atas kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. an-Nisā’: 34)Ayat ini menjadi dasar ijma‘ ulama bahwa qiwāmah adalah ketetapan syar‘i, bukan kesepakatan sosial yang bisa berubah mengikuti zaman. Namun penting dicatat, Al-Qur’an tidak mendefinisikan qiwāmah sebagai dominasi, melainkan tanggung jawab dan pengurusan.ath-Ṭabarī rahimahullāh menjelaskan makna qiwāmah dengan ungkapan,القَيِّمُ هُوَ الْقَائِمُ بِإِصْلَاحِ شَأْنِهَا وَتَدْبِيرِ أَمْرِهَا“Qiwāmah adalah berdiri untuk memperbaiki urusan istri dan mengatur kehidupannya.” (Jāmi‘ al-Bayān, 8: 290)Penjelasan ini menunjukkan bahwa qiwāmah adalah fungsi pelayanan dan kepemimpinan, bukan keunggulan nilai kemanusiaan.Kekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Dalam ilmu uṣūl fiqh dikenal kaidah,الْحُكْمُ يَدُورُ مَعَ عِلَّتِهِ وُجُودًا وَعَدَمًا“Hukum itu berputar mengikuti ‘illat-nya; (hukum) ada ketika ‘illat ada, dan (hukum) tidak ada ketika ‘illat tidak ada.”Namun, para ulama menegaskan bahwa qiwāmah tidak berdiri di atas satu ‘illat (sebab) tunggal. Ia adalah kombinasi antara nash Al-Qur’an (ketetapan syar’i), tanggung jawab nafkah, dan kapasitas memikul beban kepemimpinan.Ibnu Kathīr rahimahullāh menegaskan,الرَّجُلُ قَيِّمٌ عَلَى الْمَرْأَةِ أَيْ هُوَ رَئِيسُهَا وَكَبِيرُهَا وَالْمُؤَدِّبُ إِذَا اعْوَجَّتْ“Laki-laki adalah qiwām atas perempuan, yaitu pemimpinnya, penanggung jawabnya, dan pendidiknya ketika ia menyimpang.” (Tafsīr Ibnu Kathīr, 2: 292)Dengan demikian, kelebihan harta atau ilmu istri tidak otomatis menggugurkan qiwāmah, selama suami masih menjalankan kewajiban pokoknya. Islam tidak membangun rumah tangga di atas kompetisi keunggulan, tetapi di atas pembagian peran yang saling melengkapi.Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikMayoritas ulama empat mazhab sepakat bahwa nafkah adalah kewajiban suami, dan kelalaian dalam nafkah adalah dosa besar. Namun, mereka juga sepakat bahwa kelalaian nafkah tidak otomatis menghapus status qiwāmah.Ibnu al-Mundzir rahimahullāh menukil ijma‘, “Para ulama sepakat bahwa nafkah istri adalah kewajiban suami.” (al-Ijmā‘, hal. 52)Artinya, ketika istri membantu ekonomi keluarga, itu adalah bentuk ihsan (berbuat baik), bukan perubahan struktur hukum. Jika struktur qiwāmah diubah hanya karena perbedaan ekonomi, maka rumah tangga akan menjadi arena tarik-menarik kekuasaan, bukan ruang sakinah.Sunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanRasulullah ﷺ bersabda,كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya.” (HR. al-Bukhārī no. 893; Muslim no. 1829)Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan rumah tangga dilekatkan kepada suami, terlepas dari perbandingan materi dan intelektual. Qiwāmah bertujuan menjaga: sakīnah (ketenangan), tawāzun (keseimbangan peran), dan mas’ūliyyah (tanggung jawab). Jika istri lebih kaya dan berilmu, itu kelebihan yang harus disyukuri, bukan alat untuk: meniadakan kepemimpinan, atau merendahkan peran suami.Syekh Wahbah az-Zuḥaylī rahimahullāh menjelaskan, “Qiwāmah tidak gugur hanya karena istri lebih kaya atau lebih berilmu, karena ia adalah beban tanggung jawab, bukan simbol kehormatan.” (al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuh, 7: 5286)Syekh ‘Abdullāh bin Bayyah hafidzahullāh menambahkan pendekatan maqāṣid, “Meniadakan qiwāmah akan merusak ketenangan dan mengguncang struktur keluarga.” (Mashāhid min Maqāṣid, hal. 214)Islam tidak menilai kepemimpinan rumah tangga dengan angka gaji atau gelar akademik. Qiwāmah adalah amanah syar‘i, bukan hadiah bagi yang paling unggul secara duniawi. Istri boleh lebih kaya dan lebih berilmu. Namun, rumah tangga tetap membutuhkan arah, dan arah tidak dibangun dengan kompetisi, melainkan dengan tanggung jawab dan saling menunaikan peran. Di situlah qiwāmah berdiri, bukan untuk menguasai, tetapi untuk menjaga.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga: Besaran Nafkah Suami kepada Istri***Penulis: Junaidi Abu Isa Artikel Muslim.or.id

Istri Lebih Kaya dan Lebih Berilmu dari Suami: Apakah Qiwāmah Masih Relevan?

Daftar Isi ToggleQiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaKekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikSunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanDi tengah perubahan sosial modern, semakin sering kita menjumpai rumah tangga ketika istri memiliki penghasilan lebih besar, pendidikan lebih tinggi, dan kapasitas intelektual lebih luas dibanding suaminya. Kondisi ini kerap melahirkan kegelisahan: apakah struktur kepemimpinan rumah tangga dalam Islam -yang dikenal dengan konsep qiwāmah- masih relevan? Ataukah realitas ekonomi dan intelektual telah mengubahnya?Pertanyaan ini tidak jarang dijawab secara emosional atau ideologis. Padahal, dalam Islam, persoalan rumah tangga bukan medan eksperimen sosial, tetapi wilayah hukum syariat yang memiliki fondasi wahyu, pemahaman ulama, dan tujuan yang jelas.Qiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaAllah Ta‘ālā berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki adalah qiwām atas kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. an-Nisā’: 34)Ayat ini menjadi dasar ijma‘ ulama bahwa qiwāmah adalah ketetapan syar‘i, bukan kesepakatan sosial yang bisa berubah mengikuti zaman. Namun penting dicatat, Al-Qur’an tidak mendefinisikan qiwāmah sebagai dominasi, melainkan tanggung jawab dan pengurusan.ath-Ṭabarī rahimahullāh menjelaskan makna qiwāmah dengan ungkapan,القَيِّمُ هُوَ الْقَائِمُ بِإِصْلَاحِ شَأْنِهَا وَتَدْبِيرِ أَمْرِهَا“Qiwāmah adalah berdiri untuk memperbaiki urusan istri dan mengatur kehidupannya.” (Jāmi‘ al-Bayān, 8: 290)Penjelasan ini menunjukkan bahwa qiwāmah adalah fungsi pelayanan dan kepemimpinan, bukan keunggulan nilai kemanusiaan.Kekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Dalam ilmu uṣūl fiqh dikenal kaidah,الْحُكْمُ يَدُورُ مَعَ عِلَّتِهِ وُجُودًا وَعَدَمًا“Hukum itu berputar mengikuti ‘illat-nya; (hukum) ada ketika ‘illat ada, dan (hukum) tidak ada ketika ‘illat tidak ada.”Namun, para ulama menegaskan bahwa qiwāmah tidak berdiri di atas satu ‘illat (sebab) tunggal. Ia adalah kombinasi antara nash Al-Qur’an (ketetapan syar’i), tanggung jawab nafkah, dan kapasitas memikul beban kepemimpinan.Ibnu Kathīr rahimahullāh menegaskan,الرَّجُلُ قَيِّمٌ عَلَى الْمَرْأَةِ أَيْ هُوَ رَئِيسُهَا وَكَبِيرُهَا وَالْمُؤَدِّبُ إِذَا اعْوَجَّتْ“Laki-laki adalah qiwām atas perempuan, yaitu pemimpinnya, penanggung jawabnya, dan pendidiknya ketika ia menyimpang.” (Tafsīr Ibnu Kathīr, 2: 292)Dengan demikian, kelebihan harta atau ilmu istri tidak otomatis menggugurkan qiwāmah, selama suami masih menjalankan kewajiban pokoknya. Islam tidak membangun rumah tangga di atas kompetisi keunggulan, tetapi di atas pembagian peran yang saling melengkapi.Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikMayoritas ulama empat mazhab sepakat bahwa nafkah adalah kewajiban suami, dan kelalaian dalam nafkah adalah dosa besar. Namun, mereka juga sepakat bahwa kelalaian nafkah tidak otomatis menghapus status qiwāmah.Ibnu al-Mundzir rahimahullāh menukil ijma‘, “Para ulama sepakat bahwa nafkah istri adalah kewajiban suami.” (al-Ijmā‘, hal. 52)Artinya, ketika istri membantu ekonomi keluarga, itu adalah bentuk ihsan (berbuat baik), bukan perubahan struktur hukum. Jika struktur qiwāmah diubah hanya karena perbedaan ekonomi, maka rumah tangga akan menjadi arena tarik-menarik kekuasaan, bukan ruang sakinah.Sunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanRasulullah ﷺ bersabda,كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya.” (HR. al-Bukhārī no. 893; Muslim no. 1829)Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan rumah tangga dilekatkan kepada suami, terlepas dari perbandingan materi dan intelektual. Qiwāmah bertujuan menjaga: sakīnah (ketenangan), tawāzun (keseimbangan peran), dan mas’ūliyyah (tanggung jawab). Jika istri lebih kaya dan berilmu, itu kelebihan yang harus disyukuri, bukan alat untuk: meniadakan kepemimpinan, atau merendahkan peran suami.Syekh Wahbah az-Zuḥaylī rahimahullāh menjelaskan, “Qiwāmah tidak gugur hanya karena istri lebih kaya atau lebih berilmu, karena ia adalah beban tanggung jawab, bukan simbol kehormatan.” (al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuh, 7: 5286)Syekh ‘Abdullāh bin Bayyah hafidzahullāh menambahkan pendekatan maqāṣid, “Meniadakan qiwāmah akan merusak ketenangan dan mengguncang struktur keluarga.” (Mashāhid min Maqāṣid, hal. 214)Islam tidak menilai kepemimpinan rumah tangga dengan angka gaji atau gelar akademik. Qiwāmah adalah amanah syar‘i, bukan hadiah bagi yang paling unggul secara duniawi. Istri boleh lebih kaya dan lebih berilmu. Namun, rumah tangga tetap membutuhkan arah, dan arah tidak dibangun dengan kompetisi, melainkan dengan tanggung jawab dan saling menunaikan peran. Di situlah qiwāmah berdiri, bukan untuk menguasai, tetapi untuk menjaga.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga: Besaran Nafkah Suami kepada Istri***Penulis: Junaidi Abu Isa Artikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleQiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaKekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikSunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanDi tengah perubahan sosial modern, semakin sering kita menjumpai rumah tangga ketika istri memiliki penghasilan lebih besar, pendidikan lebih tinggi, dan kapasitas intelektual lebih luas dibanding suaminya. Kondisi ini kerap melahirkan kegelisahan: apakah struktur kepemimpinan rumah tangga dalam Islam -yang dikenal dengan konsep qiwāmah- masih relevan? Ataukah realitas ekonomi dan intelektual telah mengubahnya?Pertanyaan ini tidak jarang dijawab secara emosional atau ideologis. Padahal, dalam Islam, persoalan rumah tangga bukan medan eksperimen sosial, tetapi wilayah hukum syariat yang memiliki fondasi wahyu, pemahaman ulama, dan tujuan yang jelas.Qiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaAllah Ta‘ālā berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki adalah qiwām atas kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. an-Nisā’: 34)Ayat ini menjadi dasar ijma‘ ulama bahwa qiwāmah adalah ketetapan syar‘i, bukan kesepakatan sosial yang bisa berubah mengikuti zaman. Namun penting dicatat, Al-Qur’an tidak mendefinisikan qiwāmah sebagai dominasi, melainkan tanggung jawab dan pengurusan.ath-Ṭabarī rahimahullāh menjelaskan makna qiwāmah dengan ungkapan,القَيِّمُ هُوَ الْقَائِمُ بِإِصْلَاحِ شَأْنِهَا وَتَدْبِيرِ أَمْرِهَا“Qiwāmah adalah berdiri untuk memperbaiki urusan istri dan mengatur kehidupannya.” (Jāmi‘ al-Bayān, 8: 290)Penjelasan ini menunjukkan bahwa qiwāmah adalah fungsi pelayanan dan kepemimpinan, bukan keunggulan nilai kemanusiaan.Kekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Dalam ilmu uṣūl fiqh dikenal kaidah,الْحُكْمُ يَدُورُ مَعَ عِلَّتِهِ وُجُودًا وَعَدَمًا“Hukum itu berputar mengikuti ‘illat-nya; (hukum) ada ketika ‘illat ada, dan (hukum) tidak ada ketika ‘illat tidak ada.”Namun, para ulama menegaskan bahwa qiwāmah tidak berdiri di atas satu ‘illat (sebab) tunggal. Ia adalah kombinasi antara nash Al-Qur’an (ketetapan syar’i), tanggung jawab nafkah, dan kapasitas memikul beban kepemimpinan.Ibnu Kathīr rahimahullāh menegaskan,الرَّجُلُ قَيِّمٌ عَلَى الْمَرْأَةِ أَيْ هُوَ رَئِيسُهَا وَكَبِيرُهَا وَالْمُؤَدِّبُ إِذَا اعْوَجَّتْ“Laki-laki adalah qiwām atas perempuan, yaitu pemimpinnya, penanggung jawabnya, dan pendidiknya ketika ia menyimpang.” (Tafsīr Ibnu Kathīr, 2: 292)Dengan demikian, kelebihan harta atau ilmu istri tidak otomatis menggugurkan qiwāmah, selama suami masih menjalankan kewajiban pokoknya. Islam tidak membangun rumah tangga di atas kompetisi keunggulan, tetapi di atas pembagian peran yang saling melengkapi.Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikMayoritas ulama empat mazhab sepakat bahwa nafkah adalah kewajiban suami, dan kelalaian dalam nafkah adalah dosa besar. Namun, mereka juga sepakat bahwa kelalaian nafkah tidak otomatis menghapus status qiwāmah.Ibnu al-Mundzir rahimahullāh menukil ijma‘, “Para ulama sepakat bahwa nafkah istri adalah kewajiban suami.” (al-Ijmā‘, hal. 52)Artinya, ketika istri membantu ekonomi keluarga, itu adalah bentuk ihsan (berbuat baik), bukan perubahan struktur hukum. Jika struktur qiwāmah diubah hanya karena perbedaan ekonomi, maka rumah tangga akan menjadi arena tarik-menarik kekuasaan, bukan ruang sakinah.Sunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanRasulullah ﷺ bersabda,كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya.” (HR. al-Bukhārī no. 893; Muslim no. 1829)Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan rumah tangga dilekatkan kepada suami, terlepas dari perbandingan materi dan intelektual. Qiwāmah bertujuan menjaga: sakīnah (ketenangan), tawāzun (keseimbangan peran), dan mas’ūliyyah (tanggung jawab). Jika istri lebih kaya dan berilmu, itu kelebihan yang harus disyukuri, bukan alat untuk: meniadakan kepemimpinan, atau merendahkan peran suami.Syekh Wahbah az-Zuḥaylī rahimahullāh menjelaskan, “Qiwāmah tidak gugur hanya karena istri lebih kaya atau lebih berilmu, karena ia adalah beban tanggung jawab, bukan simbol kehormatan.” (al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuh, 7: 5286)Syekh ‘Abdullāh bin Bayyah hafidzahullāh menambahkan pendekatan maqāṣid, “Meniadakan qiwāmah akan merusak ketenangan dan mengguncang struktur keluarga.” (Mashāhid min Maqāṣid, hal. 214)Islam tidak menilai kepemimpinan rumah tangga dengan angka gaji atau gelar akademik. Qiwāmah adalah amanah syar‘i, bukan hadiah bagi yang paling unggul secara duniawi. Istri boleh lebih kaya dan lebih berilmu. Namun, rumah tangga tetap membutuhkan arah, dan arah tidak dibangun dengan kompetisi, melainkan dengan tanggung jawab dan saling menunaikan peran. Di situlah qiwāmah berdiri, bukan untuk menguasai, tetapi untuk menjaga.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga: Besaran Nafkah Suami kepada Istri***Penulis: Junaidi Abu Isa Artikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleQiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaKekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikSunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanDi tengah perubahan sosial modern, semakin sering kita menjumpai rumah tangga ketika istri memiliki penghasilan lebih besar, pendidikan lebih tinggi, dan kapasitas intelektual lebih luas dibanding suaminya. Kondisi ini kerap melahirkan kegelisahan: apakah struktur kepemimpinan rumah tangga dalam Islam -yang dikenal dengan konsep qiwāmah- masih relevan? Ataukah realitas ekonomi dan intelektual telah mengubahnya?Pertanyaan ini tidak jarang dijawab secara emosional atau ideologis. Padahal, dalam Islam, persoalan rumah tangga bukan medan eksperimen sosial, tetapi wilayah hukum syariat yang memiliki fondasi wahyu, pemahaman ulama, dan tujuan yang jelas.Qiwāmah: Ketetapan wahyu, bukan produk budayaAllah Ta‘ālā berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki adalah qiwām atas kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. an-Nisā’: 34)Ayat ini menjadi dasar ijma‘ ulama bahwa qiwāmah adalah ketetapan syar‘i, bukan kesepakatan sosial yang bisa berubah mengikuti zaman. Namun penting dicatat, Al-Qur’an tidak mendefinisikan qiwāmah sebagai dominasi, melainkan tanggung jawab dan pengurusan.ath-Ṭabarī rahimahullāh menjelaskan makna qiwāmah dengan ungkapan,القَيِّمُ هُوَ الْقَائِمُ بِإِصْلَاحِ شَأْنِهَا وَتَدْبِيرِ أَمْرِهَا“Qiwāmah adalah berdiri untuk memperbaiki urusan istri dan mengatur kehidupannya.” (Jāmi‘ al-Bayān, 8: 290)Penjelasan ini menunjukkan bahwa qiwāmah adalah fungsi pelayanan dan kepemimpinan, bukan keunggulan nilai kemanusiaan.Kekayaan dan ilmu: Apakah mengubah struktur qiwāmah?Dalam ilmu uṣūl fiqh dikenal kaidah,الْحُكْمُ يَدُورُ مَعَ عِلَّتِهِ وُجُودًا وَعَدَمًا“Hukum itu berputar mengikuti ‘illat-nya; (hukum) ada ketika ‘illat ada, dan (hukum) tidak ada ketika ‘illat tidak ada.”Namun, para ulama menegaskan bahwa qiwāmah tidak berdiri di atas satu ‘illat (sebab) tunggal. Ia adalah kombinasi antara nash Al-Qur’an (ketetapan syar’i), tanggung jawab nafkah, dan kapasitas memikul beban kepemimpinan.Ibnu Kathīr rahimahullāh menegaskan,الرَّجُلُ قَيِّمٌ عَلَى الْمَرْأَةِ أَيْ هُوَ رَئِيسُهَا وَكَبِيرُهَا وَالْمُؤَدِّبُ إِذَا اعْوَجَّتْ“Laki-laki adalah qiwām atas perempuan, yaitu pemimpinnya, penanggung jawabnya, dan pendidiknya ketika ia menyimpang.” (Tafsīr Ibnu Kathīr, 2: 292)Dengan demikian, kelebihan harta atau ilmu istri tidak otomatis menggugurkan qiwāmah, selama suami masih menjalankan kewajiban pokoknya. Islam tidak membangun rumah tangga di atas kompetisi keunggulan, tetapi di atas pembagian peran yang saling melengkapi.Nafkah dan kepemimpinan: Dua hal yang tidak identikMayoritas ulama empat mazhab sepakat bahwa nafkah adalah kewajiban suami, dan kelalaian dalam nafkah adalah dosa besar. Namun, mereka juga sepakat bahwa kelalaian nafkah tidak otomatis menghapus status qiwāmah.Ibnu al-Mundzir rahimahullāh menukil ijma‘, “Para ulama sepakat bahwa nafkah istri adalah kewajiban suami.” (al-Ijmā‘, hal. 52)Artinya, ketika istri membantu ekonomi keluarga, itu adalah bentuk ihsan (berbuat baik), bukan perubahan struktur hukum. Jika struktur qiwāmah diubah hanya karena perbedaan ekonomi, maka rumah tangga akan menjadi arena tarik-menarik kekuasaan, bukan ruang sakinah.Sunah Nabi dan tanggung jawab kepemimpinanRasulullah ﷺ bersabda,كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya.” (HR. al-Bukhārī no. 893; Muslim no. 1829)Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan rumah tangga dilekatkan kepada suami, terlepas dari perbandingan materi dan intelektual. Qiwāmah bertujuan menjaga: sakīnah (ketenangan), tawāzun (keseimbangan peran), dan mas’ūliyyah (tanggung jawab). Jika istri lebih kaya dan berilmu, itu kelebihan yang harus disyukuri, bukan alat untuk: meniadakan kepemimpinan, atau merendahkan peran suami.Syekh Wahbah az-Zuḥaylī rahimahullāh menjelaskan, “Qiwāmah tidak gugur hanya karena istri lebih kaya atau lebih berilmu, karena ia adalah beban tanggung jawab, bukan simbol kehormatan.” (al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuh, 7: 5286)Syekh ‘Abdullāh bin Bayyah hafidzahullāh menambahkan pendekatan maqāṣid, “Meniadakan qiwāmah akan merusak ketenangan dan mengguncang struktur keluarga.” (Mashāhid min Maqāṣid, hal. 214)Islam tidak menilai kepemimpinan rumah tangga dengan angka gaji atau gelar akademik. Qiwāmah adalah amanah syar‘i, bukan hadiah bagi yang paling unggul secara duniawi. Istri boleh lebih kaya dan lebih berilmu. Namun, rumah tangga tetap membutuhkan arah, dan arah tidak dibangun dengan kompetisi, melainkan dengan tanggung jawab dan saling menunaikan peran. Di situlah qiwāmah berdiri, bukan untuk menguasai, tetapi untuk menjaga.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat.Baca juga: Besaran Nafkah Suami kepada Istri***Penulis: Junaidi Abu Isa Artikel Muslim.or.id

Ketika Air Zamzam Dicampur dengan Air Lain

Jika air zamzam dicampur dengan air lainnya, apakah air tersebut berubah menjadi zamzam? Semisal air mineral 1 botol dicampur dengan 1 tetes air zamzam, apakah air 1 botol tersebut berubah semua menjadi air zamzam?Jawabannya: tidak demikian. Sebagaimana yang difatwakan para ulama.Syekh Abdul Aziz bin Baz ditanya, “Aku membawa air zamzam, lalu aku mencampurnya dengan air biasa agar cukup untuk dibagikan kepada banyak orang. Apakah hal ini termasuk penipuan, atau tidak?”Beliau rahimahullah menjawab,إذا قلت لهم: إنها كلها من زمزم، فهذا غلط كذب، أما إذا قلت: إني خلطت معها ماء من غير زمزم فلا بأس، وإلا فلا حاجة إلى هذا كله، الماء الذي معك تعطيه من تشاء، أو تشربه أنت، أو تستعمله أنت على بصيرة، ولا تكذب، والأمر في هذا سهل“Jika anda mengatakan kepada mereka bahwa air itu seluruhnya adalah air zamzam, maka itu adalah kesalahan dan kedustaan. Adapun jika engkau mengatakan bahwa engkau telah mencampur air zamzam dengan air lainnya, maka tidak mengapa. Dan sebenarnya anda tidak perlu melakukan semua itu. Air zamzam yang ada padamu itu boleh engkau berikan kepada siapa saja yang engkau kehendaki, atau engkau minum sendiri, atau engkau gunakan sendiri, tanpa harus berdusta. Ini perkara mudah.” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi no. 359, pertanyaan ke-10)Dan ketika air zamzam dicampur, maka keutamaannya hanya sekadar zamzam yang ada di dalam campuran tersebut. Syekh Abdullah bin Jibrin ditanya, “Jika air zamzam dicampur dengan air biasa, apakah berlaku padanya hukum-hukum air zamzam?”Beliau rahimahullah menjawab,الأفضل أن يُشرب ماء زمزم وحده ، فإن خُلط بغيره بقي له حُكم الفضل وجواز التداوي به ، وإن كان ذلك أنقص مما إذا كان خالصًا وحده“Yang utama hendaknya meminum air zamzam yang murni. Jika dicampur dengan air yang lain, maka masih ada keutamaannya dan boleh (digunakan) untuk mengobati. Namun keutamaannya berkurang dibandingkan jika air zamzam tersebut murni.” (Dinukil dari fatwa IslamQA no. 153234)Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ditanya, “Sebagian penuntut ilmu mengatakan bahwa jika air zamzam dicampur dengan air biasa, maka ia akan mengubah air biasa tersebut menjadi zamzam seluruhnya dan memiliki keberkahan zamzam seluruhnya. Apakah ini benar?”Beliau hafizhahullah menjawab,لا ما هو بالصحيح, ما هو كله من زمزم. البركة ما هو له من زمزم وأما الماء غير زمزم ليس له حكم الزمزم“Klaim ini tidak benar. Air tersebut tidak menjadi zamzam semua. Keberkahan zamzam sebatas kadar zamzam yang ada padanya. Adapun air lain yang bukan zamzam, maka tidak berlaku hukum zamzam.” (Transkrip fatwa beliau di: https://s.id/onWlM)Namun, air biasa yang dicampuri zamzam tetap memiliki keutamaan lebih daripada air biasa yang tidak ada campuran zamzamnya. Namun, tetap lebih utama untuk meminum air zamzam yang murni. Dewan fatwa Islamweb menjelaskan,فماء زمزم إذا خلط بغيره من المياه فإن الجميع لا يكتسب فضل ماء زمزم وبركته، بل البركة والفضل هنا تكون بقدر ماء زمزم فقط لاختصاصه بهذه البركة، ولا يستوي هذا الماء مع غيره من المياه التي لم تختلط بماء زمزم ولو كان كمية ماء زمزم قليلة“Apabila air zamzam dicampur dengan air-air lain, tidaklah seluruh campuran itu memiliki keutamaan dan keberkahan air zamzam. Bahkan keberkahan dan keutamaan dalam hal ini hanyalah sebanding dengan kadar air zamzam di dalamnya saja. Karena air zamzam memiliki kekhususan keberkahan tersebut. Oleh sebab itu, air campuran zamzam ini tidaklah sama dengan air-air lain yang tidak dicampuri air zamzam, meskipun kadar air zamzamnya sedikit.” (Fatwa Islamweb no. 109696)Wallahu a’lam.Baca juga: Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (Bag. 1)***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id

Ketika Air Zamzam Dicampur dengan Air Lain

Jika air zamzam dicampur dengan air lainnya, apakah air tersebut berubah menjadi zamzam? Semisal air mineral 1 botol dicampur dengan 1 tetes air zamzam, apakah air 1 botol tersebut berubah semua menjadi air zamzam?Jawabannya: tidak demikian. Sebagaimana yang difatwakan para ulama.Syekh Abdul Aziz bin Baz ditanya, “Aku membawa air zamzam, lalu aku mencampurnya dengan air biasa agar cukup untuk dibagikan kepada banyak orang. Apakah hal ini termasuk penipuan, atau tidak?”Beliau rahimahullah menjawab,إذا قلت لهم: إنها كلها من زمزم، فهذا غلط كذب، أما إذا قلت: إني خلطت معها ماء من غير زمزم فلا بأس، وإلا فلا حاجة إلى هذا كله، الماء الذي معك تعطيه من تشاء، أو تشربه أنت، أو تستعمله أنت على بصيرة، ولا تكذب، والأمر في هذا سهل“Jika anda mengatakan kepada mereka bahwa air itu seluruhnya adalah air zamzam, maka itu adalah kesalahan dan kedustaan. Adapun jika engkau mengatakan bahwa engkau telah mencampur air zamzam dengan air lainnya, maka tidak mengapa. Dan sebenarnya anda tidak perlu melakukan semua itu. Air zamzam yang ada padamu itu boleh engkau berikan kepada siapa saja yang engkau kehendaki, atau engkau minum sendiri, atau engkau gunakan sendiri, tanpa harus berdusta. Ini perkara mudah.” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi no. 359, pertanyaan ke-10)Dan ketika air zamzam dicampur, maka keutamaannya hanya sekadar zamzam yang ada di dalam campuran tersebut. Syekh Abdullah bin Jibrin ditanya, “Jika air zamzam dicampur dengan air biasa, apakah berlaku padanya hukum-hukum air zamzam?”Beliau rahimahullah menjawab,الأفضل أن يُشرب ماء زمزم وحده ، فإن خُلط بغيره بقي له حُكم الفضل وجواز التداوي به ، وإن كان ذلك أنقص مما إذا كان خالصًا وحده“Yang utama hendaknya meminum air zamzam yang murni. Jika dicampur dengan air yang lain, maka masih ada keutamaannya dan boleh (digunakan) untuk mengobati. Namun keutamaannya berkurang dibandingkan jika air zamzam tersebut murni.” (Dinukil dari fatwa IslamQA no. 153234)Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ditanya, “Sebagian penuntut ilmu mengatakan bahwa jika air zamzam dicampur dengan air biasa, maka ia akan mengubah air biasa tersebut menjadi zamzam seluruhnya dan memiliki keberkahan zamzam seluruhnya. Apakah ini benar?”Beliau hafizhahullah menjawab,لا ما هو بالصحيح, ما هو كله من زمزم. البركة ما هو له من زمزم وأما الماء غير زمزم ليس له حكم الزمزم“Klaim ini tidak benar. Air tersebut tidak menjadi zamzam semua. Keberkahan zamzam sebatas kadar zamzam yang ada padanya. Adapun air lain yang bukan zamzam, maka tidak berlaku hukum zamzam.” (Transkrip fatwa beliau di: https://s.id/onWlM)Namun, air biasa yang dicampuri zamzam tetap memiliki keutamaan lebih daripada air biasa yang tidak ada campuran zamzamnya. Namun, tetap lebih utama untuk meminum air zamzam yang murni. Dewan fatwa Islamweb menjelaskan,فماء زمزم إذا خلط بغيره من المياه فإن الجميع لا يكتسب فضل ماء زمزم وبركته، بل البركة والفضل هنا تكون بقدر ماء زمزم فقط لاختصاصه بهذه البركة، ولا يستوي هذا الماء مع غيره من المياه التي لم تختلط بماء زمزم ولو كان كمية ماء زمزم قليلة“Apabila air zamzam dicampur dengan air-air lain, tidaklah seluruh campuran itu memiliki keutamaan dan keberkahan air zamzam. Bahkan keberkahan dan keutamaan dalam hal ini hanyalah sebanding dengan kadar air zamzam di dalamnya saja. Karena air zamzam memiliki kekhususan keberkahan tersebut. Oleh sebab itu, air campuran zamzam ini tidaklah sama dengan air-air lain yang tidak dicampuri air zamzam, meskipun kadar air zamzamnya sedikit.” (Fatwa Islamweb no. 109696)Wallahu a’lam.Baca juga: Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (Bag. 1)***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id
Jika air zamzam dicampur dengan air lainnya, apakah air tersebut berubah menjadi zamzam? Semisal air mineral 1 botol dicampur dengan 1 tetes air zamzam, apakah air 1 botol tersebut berubah semua menjadi air zamzam?Jawabannya: tidak demikian. Sebagaimana yang difatwakan para ulama.Syekh Abdul Aziz bin Baz ditanya, “Aku membawa air zamzam, lalu aku mencampurnya dengan air biasa agar cukup untuk dibagikan kepada banyak orang. Apakah hal ini termasuk penipuan, atau tidak?”Beliau rahimahullah menjawab,إذا قلت لهم: إنها كلها من زمزم، فهذا غلط كذب، أما إذا قلت: إني خلطت معها ماء من غير زمزم فلا بأس، وإلا فلا حاجة إلى هذا كله، الماء الذي معك تعطيه من تشاء، أو تشربه أنت، أو تستعمله أنت على بصيرة، ولا تكذب، والأمر في هذا سهل“Jika anda mengatakan kepada mereka bahwa air itu seluruhnya adalah air zamzam, maka itu adalah kesalahan dan kedustaan. Adapun jika engkau mengatakan bahwa engkau telah mencampur air zamzam dengan air lainnya, maka tidak mengapa. Dan sebenarnya anda tidak perlu melakukan semua itu. Air zamzam yang ada padamu itu boleh engkau berikan kepada siapa saja yang engkau kehendaki, atau engkau minum sendiri, atau engkau gunakan sendiri, tanpa harus berdusta. Ini perkara mudah.” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi no. 359, pertanyaan ke-10)Dan ketika air zamzam dicampur, maka keutamaannya hanya sekadar zamzam yang ada di dalam campuran tersebut. Syekh Abdullah bin Jibrin ditanya, “Jika air zamzam dicampur dengan air biasa, apakah berlaku padanya hukum-hukum air zamzam?”Beliau rahimahullah menjawab,الأفضل أن يُشرب ماء زمزم وحده ، فإن خُلط بغيره بقي له حُكم الفضل وجواز التداوي به ، وإن كان ذلك أنقص مما إذا كان خالصًا وحده“Yang utama hendaknya meminum air zamzam yang murni. Jika dicampur dengan air yang lain, maka masih ada keutamaannya dan boleh (digunakan) untuk mengobati. Namun keutamaannya berkurang dibandingkan jika air zamzam tersebut murni.” (Dinukil dari fatwa IslamQA no. 153234)Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ditanya, “Sebagian penuntut ilmu mengatakan bahwa jika air zamzam dicampur dengan air biasa, maka ia akan mengubah air biasa tersebut menjadi zamzam seluruhnya dan memiliki keberkahan zamzam seluruhnya. Apakah ini benar?”Beliau hafizhahullah menjawab,لا ما هو بالصحيح, ما هو كله من زمزم. البركة ما هو له من زمزم وأما الماء غير زمزم ليس له حكم الزمزم“Klaim ini tidak benar. Air tersebut tidak menjadi zamzam semua. Keberkahan zamzam sebatas kadar zamzam yang ada padanya. Adapun air lain yang bukan zamzam, maka tidak berlaku hukum zamzam.” (Transkrip fatwa beliau di: https://s.id/onWlM)Namun, air biasa yang dicampuri zamzam tetap memiliki keutamaan lebih daripada air biasa yang tidak ada campuran zamzamnya. Namun, tetap lebih utama untuk meminum air zamzam yang murni. Dewan fatwa Islamweb menjelaskan,فماء زمزم إذا خلط بغيره من المياه فإن الجميع لا يكتسب فضل ماء زمزم وبركته، بل البركة والفضل هنا تكون بقدر ماء زمزم فقط لاختصاصه بهذه البركة، ولا يستوي هذا الماء مع غيره من المياه التي لم تختلط بماء زمزم ولو كان كمية ماء زمزم قليلة“Apabila air zamzam dicampur dengan air-air lain, tidaklah seluruh campuran itu memiliki keutamaan dan keberkahan air zamzam. Bahkan keberkahan dan keutamaan dalam hal ini hanyalah sebanding dengan kadar air zamzam di dalamnya saja. Karena air zamzam memiliki kekhususan keberkahan tersebut. Oleh sebab itu, air campuran zamzam ini tidaklah sama dengan air-air lain yang tidak dicampuri air zamzam, meskipun kadar air zamzamnya sedikit.” (Fatwa Islamweb no. 109696)Wallahu a’lam.Baca juga: Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (Bag. 1)***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id


Jika air zamzam dicampur dengan air lainnya, apakah air tersebut berubah menjadi zamzam? Semisal air mineral 1 botol dicampur dengan 1 tetes air zamzam, apakah air 1 botol tersebut berubah semua menjadi air zamzam?Jawabannya: tidak demikian. Sebagaimana yang difatwakan para ulama.Syekh Abdul Aziz bin Baz ditanya, “Aku membawa air zamzam, lalu aku mencampurnya dengan air biasa agar cukup untuk dibagikan kepada banyak orang. Apakah hal ini termasuk penipuan, atau tidak?”Beliau rahimahullah menjawab,إذا قلت لهم: إنها كلها من زمزم، فهذا غلط كذب، أما إذا قلت: إني خلطت معها ماء من غير زمزم فلا بأس، وإلا فلا حاجة إلى هذا كله، الماء الذي معك تعطيه من تشاء، أو تشربه أنت، أو تستعمله أنت على بصيرة، ولا تكذب، والأمر في هذا سهل“Jika anda mengatakan kepada mereka bahwa air itu seluruhnya adalah air zamzam, maka itu adalah kesalahan dan kedustaan. Adapun jika engkau mengatakan bahwa engkau telah mencampur air zamzam dengan air lainnya, maka tidak mengapa. Dan sebenarnya anda tidak perlu melakukan semua itu. Air zamzam yang ada padamu itu boleh engkau berikan kepada siapa saja yang engkau kehendaki, atau engkau minum sendiri, atau engkau gunakan sendiri, tanpa harus berdusta. Ini perkara mudah.” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi no. 359, pertanyaan ke-10)Dan ketika air zamzam dicampur, maka keutamaannya hanya sekadar zamzam yang ada di dalam campuran tersebut. Syekh Abdullah bin Jibrin ditanya, “Jika air zamzam dicampur dengan air biasa, apakah berlaku padanya hukum-hukum air zamzam?”Beliau rahimahullah menjawab,الأفضل أن يُشرب ماء زمزم وحده ، فإن خُلط بغيره بقي له حُكم الفضل وجواز التداوي به ، وإن كان ذلك أنقص مما إذا كان خالصًا وحده“Yang utama hendaknya meminum air zamzam yang murni. Jika dicampur dengan air yang lain, maka masih ada keutamaannya dan boleh (digunakan) untuk mengobati. Namun keutamaannya berkurang dibandingkan jika air zamzam tersebut murni.” (Dinukil dari fatwa IslamQA no. 153234)Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ditanya, “Sebagian penuntut ilmu mengatakan bahwa jika air zamzam dicampur dengan air biasa, maka ia akan mengubah air biasa tersebut menjadi zamzam seluruhnya dan memiliki keberkahan zamzam seluruhnya. Apakah ini benar?”Beliau hafizhahullah menjawab,لا ما هو بالصحيح, ما هو كله من زمزم. البركة ما هو له من زمزم وأما الماء غير زمزم ليس له حكم الزمزم“Klaim ini tidak benar. Air tersebut tidak menjadi zamzam semua. Keberkahan zamzam sebatas kadar zamzam yang ada padanya. Adapun air lain yang bukan zamzam, maka tidak berlaku hukum zamzam.” (Transkrip fatwa beliau di: https://s.id/onWlM)Namun, air biasa yang dicampuri zamzam tetap memiliki keutamaan lebih daripada air biasa yang tidak ada campuran zamzamnya. Namun, tetap lebih utama untuk meminum air zamzam yang murni. Dewan fatwa Islamweb menjelaskan,فماء زمزم إذا خلط بغيره من المياه فإن الجميع لا يكتسب فضل ماء زمزم وبركته، بل البركة والفضل هنا تكون بقدر ماء زمزم فقط لاختصاصه بهذه البركة، ولا يستوي هذا الماء مع غيره من المياه التي لم تختلط بماء زمزم ولو كان كمية ماء زمزم قليلة“Apabila air zamzam dicampur dengan air-air lain, tidaklah seluruh campuran itu memiliki keutamaan dan keberkahan air zamzam. Bahkan keberkahan dan keutamaan dalam hal ini hanyalah sebanding dengan kadar air zamzam di dalamnya saja. Karena air zamzam memiliki kekhususan keberkahan tersebut. Oleh sebab itu, air campuran zamzam ini tidaklah sama dengan air-air lain yang tidak dicampuri air zamzam, meskipun kadar air zamzamnya sedikit.” (Fatwa Islamweb no. 109696)Wallahu a’lam.Baca juga: Keutamaan dan Keistimewaan Air Zamzam (Bag. 1)***Penyusun: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id

Doa Ketika Terlilit Utang

Daftar Isi ToggleTawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangDoa-doa sahih ketika terlilit utangPertamaKeduaKetigaKeempatDoa umum lainnyaDoa pertamaDoa keduaSeorang muslim tidak sepantasnya meremehkan perkara utang, menganggapnya sepele, atau bersikap longgar dalam melunasinya. Sebab, dalam As-Sunah, terdapat banyak hadis yang menunjukkan betapa berbahayanya urusan ini. Hadis-hadis tersebut menjelaskan bahwa ruh seorang mukmin masih tergantung karena utangnya, dan bahwa seseorang yang telah meninggal dunia akan tertahan (dari kemuliaan) disebabkan utangnya hingga utang tersebut dilunasi atas namanya.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Sa‘d bin al-Aṭwal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Saudaraku meninggal dunia dan meninggalkan utang sebanyak tiga ratus dinar, serta meninggalkan anak-anak yang masih kecil. Aku pun ingin menanggung nafkah mereka. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku,إنَّ أخاك محبوسٌ بدَيْنه فاذهب فاقضِ عنه‘Sesungguhnya saudaramu tertahan karena utangnya, maka pergilah dan lunasilah utangnya.’” (HR. Ahmad, 4: 136; disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb, no. 1550) [1]Tawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangSeseorang yang terlilit utang, hendaknya dia menyerahkan seluruh urusannya kepada Allah, bergantung hanya kepada-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya semata, dan bertawakal kepada-Nya dalam setiap perkara. Cukuplah Allah sebagai pelindung dan wakil baginya.Bersamaan dengan itu, hendaknya dia berusahan semaksimal mungkin untuk melunasi utang tersebut. Seseorang yang memiliki utang wajib menempuh sebab-sebab yang memungkinkan pelunasannya, berupaya dengan sungguh-sungguh, memiliki tekad yang jujur untuk menunaikannya, serta bersegera melunasi utang tersebut ketika kesempatan telah memungkinkan.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن ‌أخذ ‌أموالَ ‌النَّاس ‌يريد ‌أداءها ‌أدَّى ‌اللهُ ‌عنه، ومن أخذها يريد إتلافَها أتلفه الله“Barang siapa mengambil harta manusia dengan niat untuk menunaikannya, Allah akan menunaikannya untuknya. Dan barang siapa mengambilnya dengan niat merusaknya, Allah akan membinasakannya.” (HR. al-Bukhari no. 2387) [2]Baca juga: Tawakal yang SebenarnyaDoa-doa sahih ketika terlilit utangSiapa saja yang diuji dengan lilitan utang, hendaklah ia menghadap kepada Allah Ta‘ala dengan doa, disertai keyakinan penuh akan dikabulkannya permohonan tersebut. Sebab, siapa saja yang terus-menerus mengetuk pintu, hampir pasti pintu itu akan dibukakan untuknya. Hendaknya pula ia memilih waktu-waktu mustajab untuk berdoa, seperti sepertiga malam terakhir, setelah salat Asar pada hari Jumat, di antara azan dan ikamah, ketika dalam perjalanan, dan saat berbuka puasa. [3]Berikut ini beberapa doa yang sesuai dengan keadaan tersebut:Pertamaاللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكِ عَمَّنْ سِوَاكَAllāhumma kfinī biḥalālika ‘an ḥarāmika, wa aghninī bifaḍlika ‘amman siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal sehingga aku terhindar dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu dari ketergantungan kepada selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (5: 650, no. 3563). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim dari hadis ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Diceritakan bahwa seorang budak mukatab datang kepada ‘Ali dan mengadu bahwa ia tidak mampu melunasi tebusan dirinya. Maka ‘Ali berkata,أَلا أعلمك كَلِمَات تقولهن علنيمهن رَسُول الله صلى الله عليه وسلم لَو كَانَ عَلَيْك مثل جبل صَبر دينا أَدَّاهُ الله عَنْك‘Maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku? Seandainya engkau memiliki utang sebesar gunung Shabir, niscaya Allah akan melunasinya untukmu.’ Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. At-Tirmidzi menilainya hasan gharib, dan al-Hakim menilainya sahih.” [4]Kata “ikfinī” bermakna: palingkan aku, dan jauhkan aku. Adapun “biḥalālika ‘an ḥarāmika” yaitu berilah aku rezeki halal sehingga aku terhindar dari perbuatan haram, dan jadikanlah aku merasa cukup dengannya tanpa bergantung kepada selain-Mu. [5]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullaah berkata tentang doa ini, “Doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang dibaca oleh orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya. Jika ia membacanya dengan sungguh-sungguh dan menghayatinya, Allah akan melunasi utangnya, sebesar apa pun utang itu, meskipun setinggi gunung. Sebab, kemudahan berada di tangan Allah, dan perbendaharaan-Nya penuh, tidak berkurang karena pemberian. Siapa saja yang berlindung kepada-Nya, Allah akan mencukupinya; dan siapa saja yang memohon pertolongan kepada-Nya, Allah akan menolong dan memberinya petunjuk.” [6]Keduaاللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَوَاتِ، وَرَبَّ الأَرْضِ، وَرَبَّ العَرْشِ العَظِيمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرِاةِ وَالإِنْجِيلِ وَالفُرْقَانِ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ دَابَّةٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا، اللَّهُمَّ أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ البَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ، اقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ، وَأَغْنِنَا مِنَ الفَقْرِAllāhumma rabbas-samāwāti wa rabbal-arḍi wa rabbal-‘arsyil-‘aẓīm, rabbanā wa rabba kulli shay’, fāliqal-ḥabbi wan-nawā, wa munzilat-tawrāti wal-injīli wal-furqān. A‘ūdzu bika min sharri kulli dābbatin anta ākhidzun bināṣiyatihā. Allāhumma antal-awwalu falaysa qablaka shay’, wa antal-ākhiru falaysa ba‘daka shay’, wa antaẓ-ẓāhiru falaysa fawqaka shay’, wa antal-bāṭinu falaysa dūnaka shay’. Iqḍi ‘annad-dayna wa aghninā minal-faqr.Terjemahan:“Ya Allah, Rabb langit-langit, Rabb bumi, dan Rabb ‘Arsy yang agung; Rabb kami dan Rabb segala sesuatu; Yang Membelah biji dan inti, Yang Menurunkan Taurat, Injil, dan Al-Furqan. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan setiap makhluk melata yang Engkau pegang ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Awal, tidak ada sesuatu pun sebelum-Mu; Engkaulah Yang Maha Akhir, tidak ada sesuatu pun setelah-Mu; Engkaulah Yang Maha Zhahir, tidak ada sesuatu pun di atas-Mu; dan Engkaulah Yang Maha Batin, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari-Mu. Lunasilah utang kami dan cukupkanlah kami dari kefakiran.”Doa ini diriwayatkan oleh Muslim (no. 2713). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini berasal dari riwayat Suhail, yang menyebutkan bahwa Abu Shalih biasa memerintahkan mereka, apabila hendak tidur, agar berbaring di sisi kanan, lalu membaca doa tersebut.” [7]An-Nawawi rahimahullah berkata, “‘Iqḍi ‘annad-dayn’ kemungkinan mencakup seluruh bentuk utang, baik hak-hak Allah Ta‘ala maupun hak-hak sesama hamba, dari semua jenisnya.” [8]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah menjelaskan bahwa doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang sepatutnya dijaga oleh seorang muslim setiap malam ketika hendak tidur. Doa ini mengandung tawassul kepada Allah dengan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk—langit, bumi, dan ‘Arsy—serta dengan wahyu-Nya yang agung. Doa ini juga berisi permohonan agar Allah meliputi hamba dengan penjagaan dan perlindungan-Nya, serta dengan nama-nama-Nya yang menunjukkan kesempurnaan, keagungan, dan kekuasaan-Nya, agar Allah melunasi utang seorang hamba dan mencukupkannya dari kefakiran. [9]Ketigaاللَّهمَّ مالِكَ الملْكِ تُؤتي الملكَ من تشاءُ وتنزِعُ الملكَ ممَّن تشاءُ وتُعِزُّ من تشاءُ وتُذِلُّ من تشاءُ بيدِك الخيرُ إنَّك على كلِّ شيءٍ قديرٌ رحمنَ الدُّنيا والآخرةِ ورحيمَهما تعطيهما من تشاءُ وتمنعُ منهما من تشاءُ ارحَمْني رحمةً تُغنيني بها عن رحمةِ من سواكAllāhumma mālika al-mulki tu’tī al-mulka man tashā’, wa tanzi‘u al-mulka mimman tashā’, wa tu‘izzu man tashā’, wa tudzillu man tashā’, biyadika al-khayr, innaka ‘alā kulli shay’in qadīr. Raḥmāna ad-dunyā wal-ākhirati wa raḥīmahumā, tu‘ṭīhimā man tashā’, wa tamna‘u minhumā man tashā’. Irḥamnī raḥmatan tugh’nīnī bihā ‘an raḥmati man siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, Pemilik seluruh kerajaan. Engkau memberi kekuasaan kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan mencabutnya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa saja yang Engkau kehendaki dan menghinakan siapa saja yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu seluruh kebaikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. Engkau Maha Pengasih di dunia dan akhirat serta Maha Penyayang terhadap keduanya. Engkau memberi dari keduanya kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan menahan darinya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Rahmatilah aku dengan rahmat yang dengannya Engkau mencukupkanku dari rahmat selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam ash-Shaghīr (no. 558) dan oleh ad-Dhiya’ dalam al-Aḥādīts al-Mukhtārah (no. 2633), serta dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb (no. 1821).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dari hadis Mu‘adz dan Anas radhiyallahu ‘anhuma. Dalam riwayat Mu‘adz disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjumpainya pada hari Jumat. Setelah salat, beliau mendatangi Mu‘adz dan bertanya mengapa ia tidak hadir. Mu‘adz menjawab bahwa seorang Yahudi menagihnya satu uqiyah emas sehingga ia tertahan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Mu‘adz, maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau membacanya—meskipun engkau memiliki utang sebesar gunung Shabr—niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. Adapun riwayat Anas menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Mu‘adz, “Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau memiliki utang sebesar gunung Uhud, niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” [10]Keempatاللهم إني أعوذُ بكَ منَ الهمِّ والحزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العجزِ والكسلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبخلِ ؛ وأعوذُ بكَ مِن غلبةِ الدَّينِ وقهرِ الرجالِAllāhumma innī a‘ūdzu bika minal-hammi wal-ḥazan, wa a‘ūdzu bika minal-‘ajzi wal-kasal, wa a‘ūdzu bika minal-jubni wal-bukhl, wa a‘ūdzu bika min ghalabati ad-dayni wa qahri ar-rijāl.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan; aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan; aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir; dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan manusia.”Doa ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 1555). Al-Albani melemahkan salah satu sanadnya, sementara as-Suyuthi mensahihkannya dalam al-Jāmi‘ ash-Shaghīr (no. 2864).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Ia menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari masuk ke masjid dan mendapati seorang Anshar bernama Abu Umamah sedang duduk di luar waktu salat. Beliau bertanya, “Wahai Abu Umamah, mengapa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu salat?” Ia menjawab, “Kegelisahan dan utang telah menimpaku, wahai Rasulullah.” Maka beliau bersabda, “Maukah aku ajarkan kepadamu suatu kalimat yang jika engkau membacanya, Allah akan menghilangkan kegelisahanmu dan melunasi utangmu?” Ia menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Ucapkanlah pada pagi dan petang hari: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari…’” [11]Imam al-Bukhari juga meriwayatkan dalam Ṣaḥīḥ-nya bahwa Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku sering mendengar beliau berdoa,اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الهَمِّ والحَزَنِ، والعَجْزِ والكَسَلِ، والبُخْلِ والجُبْنِ، وضَلَعِ الدَّيْنِ، وغَلَبَةِ الرِّجَالِ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat kikir dan pengecut, dari beratnya utang dan penindasan manusia.’” (HR. al-Bukhari no. 2893) Doa ini bersifat umum dan tidak terikat dengan waktu tertentu. Wallaahu a’lam.Doa umum lainnyaTerdapat pula doa-doa umum yang bermanfaat untuk menghilangkan kegelisahan akibat utang atau untuk memohon keberkahan rezeki. Doa-doa ini layak dibaca oleh siapa saja yang ditimpa kesempitan dan beban utang, di antaranya:Doa pertamaاللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، وَابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّيAllāhumma innī ‘abduka, wabnu ‘abdika, wabnu amatika. Nāṣiyatī biyadika, māḍin fiyya ḥukmuka, ‘adlun fiyya qaḍā’uka. As’aluka bikulli ismin huwa laka, sammayta bihī nafsaka, aw ‘allamtahu aḥadan min khalqika, aw anzaltahu fī kitābika, aw ista’tharta bihī fī ‘ilmil-ghaybi ‘indaka, an taj‘ala al-Qur’āna rabī‘a qalbī, wa nūra ṣadrī, wa jilā’a ḥuznī, wa dhahāba hammī.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba-Mu dan anak dari hamba perempuan-Mu. Ubun-ubunku berada di tangan-Mu; ketetapan-Mu pasti berlaku atas diriku dan keputusan-Mu adil bagiku. Aku memohon kepada-Mu dengan setiap nama yang menjadi milik-Mu, yang Engkau namai diri-Mu dengannya, atau yang Engkau ajarkan kepada salah satu makhluk-Mu, atau yang Engkau turunkan dalam Kitab-Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur’an sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, penghapus kesedihanku, dan penghilang kegelisahanku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (no. 3712); disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb (no. 1822). [12]Doa keduaاللهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي ، وَوَسِّعْ لِي فِي دَارِي ، وَبَارِكْ لِي فِي رِزْقِيAllāhumma’ghfir lī dzanbī, wa wassi‘ lī fī dārī, wa bārik lī fī rizqī.Terjemahan:“Ya Allah, ampunilah dosaku, lapangkanlah bagiku tempat tinggalku, dan berkahilah rezekiku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3500); dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi‘ (no. 1265). [13]Demikian, semoga Allah Ta‘ala melapangkan kesulitan kita, memudahkan pelunasan utang dengan cara yang halal dan penuh keberkahan, serta menggantinya dengan kecukupan dan ketenteraman. Āmīn.Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari***Rumdin PPIA Sragen, 20 Rajab 1447Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi UtamaAsy-Syaukani, Muhammad bin ‘Ali. Tuhfat al-Dzakirin bi ‘Uddat al-Hishn al-Hashin min Kalami Sayyid al-Mursalin. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah Nasyirun, cetakan pertama, 2009.Al-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkar. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-‘Alamiyyah, 2015.Ahmad, Majdi bin ‘Abdul Wahhab. Syarh Hishn al-Muslim min Adzkar al-Kitab wa as-Sunnah. Kairo: Dar Ibn al-Jauzi, cetakan pertama, 2010. Catatan kaki:[1] Disarikan dari Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 674-675.[2] Ibid, hal. 672-673.[3] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[4] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 346.[5] Syarh Hisnil Muslim, hal. 164.[6] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 672.[7] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 134.[8] Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, 17: 36.[9] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 559.[10] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 315.[11] Ibid, hal. 113. Lihat juga Tuhfat al-Dzakirin, hal. 113; dan at-Tanwīr Syarḥ al-Jāmi‘ ash-Shaghīr, 4: 372.[12] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[13] An-Naqili, ‘Ishamuddin bin Ibrahim. Du‘ā’ Qaḍā’ ad-Dayn. Alukah.net. Diakses pada 11 Januari 2026. https://www.alukah.net/sharia/0/173274/

Doa Ketika Terlilit Utang

Daftar Isi ToggleTawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangDoa-doa sahih ketika terlilit utangPertamaKeduaKetigaKeempatDoa umum lainnyaDoa pertamaDoa keduaSeorang muslim tidak sepantasnya meremehkan perkara utang, menganggapnya sepele, atau bersikap longgar dalam melunasinya. Sebab, dalam As-Sunah, terdapat banyak hadis yang menunjukkan betapa berbahayanya urusan ini. Hadis-hadis tersebut menjelaskan bahwa ruh seorang mukmin masih tergantung karena utangnya, dan bahwa seseorang yang telah meninggal dunia akan tertahan (dari kemuliaan) disebabkan utangnya hingga utang tersebut dilunasi atas namanya.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Sa‘d bin al-Aṭwal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Saudaraku meninggal dunia dan meninggalkan utang sebanyak tiga ratus dinar, serta meninggalkan anak-anak yang masih kecil. Aku pun ingin menanggung nafkah mereka. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku,إنَّ أخاك محبوسٌ بدَيْنه فاذهب فاقضِ عنه‘Sesungguhnya saudaramu tertahan karena utangnya, maka pergilah dan lunasilah utangnya.’” (HR. Ahmad, 4: 136; disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb, no. 1550) [1]Tawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangSeseorang yang terlilit utang, hendaknya dia menyerahkan seluruh urusannya kepada Allah, bergantung hanya kepada-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya semata, dan bertawakal kepada-Nya dalam setiap perkara. Cukuplah Allah sebagai pelindung dan wakil baginya.Bersamaan dengan itu, hendaknya dia berusahan semaksimal mungkin untuk melunasi utang tersebut. Seseorang yang memiliki utang wajib menempuh sebab-sebab yang memungkinkan pelunasannya, berupaya dengan sungguh-sungguh, memiliki tekad yang jujur untuk menunaikannya, serta bersegera melunasi utang tersebut ketika kesempatan telah memungkinkan.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن ‌أخذ ‌أموالَ ‌النَّاس ‌يريد ‌أداءها ‌أدَّى ‌اللهُ ‌عنه، ومن أخذها يريد إتلافَها أتلفه الله“Barang siapa mengambil harta manusia dengan niat untuk menunaikannya, Allah akan menunaikannya untuknya. Dan barang siapa mengambilnya dengan niat merusaknya, Allah akan membinasakannya.” (HR. al-Bukhari no. 2387) [2]Baca juga: Tawakal yang SebenarnyaDoa-doa sahih ketika terlilit utangSiapa saja yang diuji dengan lilitan utang, hendaklah ia menghadap kepada Allah Ta‘ala dengan doa, disertai keyakinan penuh akan dikabulkannya permohonan tersebut. Sebab, siapa saja yang terus-menerus mengetuk pintu, hampir pasti pintu itu akan dibukakan untuknya. Hendaknya pula ia memilih waktu-waktu mustajab untuk berdoa, seperti sepertiga malam terakhir, setelah salat Asar pada hari Jumat, di antara azan dan ikamah, ketika dalam perjalanan, dan saat berbuka puasa. [3]Berikut ini beberapa doa yang sesuai dengan keadaan tersebut:Pertamaاللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكِ عَمَّنْ سِوَاكَAllāhumma kfinī biḥalālika ‘an ḥarāmika, wa aghninī bifaḍlika ‘amman siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal sehingga aku terhindar dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu dari ketergantungan kepada selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (5: 650, no. 3563). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim dari hadis ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Diceritakan bahwa seorang budak mukatab datang kepada ‘Ali dan mengadu bahwa ia tidak mampu melunasi tebusan dirinya. Maka ‘Ali berkata,أَلا أعلمك كَلِمَات تقولهن علنيمهن رَسُول الله صلى الله عليه وسلم لَو كَانَ عَلَيْك مثل جبل صَبر دينا أَدَّاهُ الله عَنْك‘Maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku? Seandainya engkau memiliki utang sebesar gunung Shabir, niscaya Allah akan melunasinya untukmu.’ Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. At-Tirmidzi menilainya hasan gharib, dan al-Hakim menilainya sahih.” [4]Kata “ikfinī” bermakna: palingkan aku, dan jauhkan aku. Adapun “biḥalālika ‘an ḥarāmika” yaitu berilah aku rezeki halal sehingga aku terhindar dari perbuatan haram, dan jadikanlah aku merasa cukup dengannya tanpa bergantung kepada selain-Mu. [5]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullaah berkata tentang doa ini, “Doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang dibaca oleh orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya. Jika ia membacanya dengan sungguh-sungguh dan menghayatinya, Allah akan melunasi utangnya, sebesar apa pun utang itu, meskipun setinggi gunung. Sebab, kemudahan berada di tangan Allah, dan perbendaharaan-Nya penuh, tidak berkurang karena pemberian. Siapa saja yang berlindung kepada-Nya, Allah akan mencukupinya; dan siapa saja yang memohon pertolongan kepada-Nya, Allah akan menolong dan memberinya petunjuk.” [6]Keduaاللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَوَاتِ، وَرَبَّ الأَرْضِ، وَرَبَّ العَرْشِ العَظِيمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرِاةِ وَالإِنْجِيلِ وَالفُرْقَانِ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ دَابَّةٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا، اللَّهُمَّ أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ البَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ، اقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ، وَأَغْنِنَا مِنَ الفَقْرِAllāhumma rabbas-samāwāti wa rabbal-arḍi wa rabbal-‘arsyil-‘aẓīm, rabbanā wa rabba kulli shay’, fāliqal-ḥabbi wan-nawā, wa munzilat-tawrāti wal-injīli wal-furqān. A‘ūdzu bika min sharri kulli dābbatin anta ākhidzun bināṣiyatihā. Allāhumma antal-awwalu falaysa qablaka shay’, wa antal-ākhiru falaysa ba‘daka shay’, wa antaẓ-ẓāhiru falaysa fawqaka shay’, wa antal-bāṭinu falaysa dūnaka shay’. Iqḍi ‘annad-dayna wa aghninā minal-faqr.Terjemahan:“Ya Allah, Rabb langit-langit, Rabb bumi, dan Rabb ‘Arsy yang agung; Rabb kami dan Rabb segala sesuatu; Yang Membelah biji dan inti, Yang Menurunkan Taurat, Injil, dan Al-Furqan. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan setiap makhluk melata yang Engkau pegang ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Awal, tidak ada sesuatu pun sebelum-Mu; Engkaulah Yang Maha Akhir, tidak ada sesuatu pun setelah-Mu; Engkaulah Yang Maha Zhahir, tidak ada sesuatu pun di atas-Mu; dan Engkaulah Yang Maha Batin, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari-Mu. Lunasilah utang kami dan cukupkanlah kami dari kefakiran.”Doa ini diriwayatkan oleh Muslim (no. 2713). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini berasal dari riwayat Suhail, yang menyebutkan bahwa Abu Shalih biasa memerintahkan mereka, apabila hendak tidur, agar berbaring di sisi kanan, lalu membaca doa tersebut.” [7]An-Nawawi rahimahullah berkata, “‘Iqḍi ‘annad-dayn’ kemungkinan mencakup seluruh bentuk utang, baik hak-hak Allah Ta‘ala maupun hak-hak sesama hamba, dari semua jenisnya.” [8]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah menjelaskan bahwa doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang sepatutnya dijaga oleh seorang muslim setiap malam ketika hendak tidur. Doa ini mengandung tawassul kepada Allah dengan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk—langit, bumi, dan ‘Arsy—serta dengan wahyu-Nya yang agung. Doa ini juga berisi permohonan agar Allah meliputi hamba dengan penjagaan dan perlindungan-Nya, serta dengan nama-nama-Nya yang menunjukkan kesempurnaan, keagungan, dan kekuasaan-Nya, agar Allah melunasi utang seorang hamba dan mencukupkannya dari kefakiran. [9]Ketigaاللَّهمَّ مالِكَ الملْكِ تُؤتي الملكَ من تشاءُ وتنزِعُ الملكَ ممَّن تشاءُ وتُعِزُّ من تشاءُ وتُذِلُّ من تشاءُ بيدِك الخيرُ إنَّك على كلِّ شيءٍ قديرٌ رحمنَ الدُّنيا والآخرةِ ورحيمَهما تعطيهما من تشاءُ وتمنعُ منهما من تشاءُ ارحَمْني رحمةً تُغنيني بها عن رحمةِ من سواكAllāhumma mālika al-mulki tu’tī al-mulka man tashā’, wa tanzi‘u al-mulka mimman tashā’, wa tu‘izzu man tashā’, wa tudzillu man tashā’, biyadika al-khayr, innaka ‘alā kulli shay’in qadīr. Raḥmāna ad-dunyā wal-ākhirati wa raḥīmahumā, tu‘ṭīhimā man tashā’, wa tamna‘u minhumā man tashā’. Irḥamnī raḥmatan tugh’nīnī bihā ‘an raḥmati man siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, Pemilik seluruh kerajaan. Engkau memberi kekuasaan kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan mencabutnya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa saja yang Engkau kehendaki dan menghinakan siapa saja yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu seluruh kebaikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. Engkau Maha Pengasih di dunia dan akhirat serta Maha Penyayang terhadap keduanya. Engkau memberi dari keduanya kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan menahan darinya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Rahmatilah aku dengan rahmat yang dengannya Engkau mencukupkanku dari rahmat selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam ash-Shaghīr (no. 558) dan oleh ad-Dhiya’ dalam al-Aḥādīts al-Mukhtārah (no. 2633), serta dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb (no. 1821).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dari hadis Mu‘adz dan Anas radhiyallahu ‘anhuma. Dalam riwayat Mu‘adz disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjumpainya pada hari Jumat. Setelah salat, beliau mendatangi Mu‘adz dan bertanya mengapa ia tidak hadir. Mu‘adz menjawab bahwa seorang Yahudi menagihnya satu uqiyah emas sehingga ia tertahan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Mu‘adz, maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau membacanya—meskipun engkau memiliki utang sebesar gunung Shabr—niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. Adapun riwayat Anas menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Mu‘adz, “Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau memiliki utang sebesar gunung Uhud, niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” [10]Keempatاللهم إني أعوذُ بكَ منَ الهمِّ والحزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العجزِ والكسلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبخلِ ؛ وأعوذُ بكَ مِن غلبةِ الدَّينِ وقهرِ الرجالِAllāhumma innī a‘ūdzu bika minal-hammi wal-ḥazan, wa a‘ūdzu bika minal-‘ajzi wal-kasal, wa a‘ūdzu bika minal-jubni wal-bukhl, wa a‘ūdzu bika min ghalabati ad-dayni wa qahri ar-rijāl.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan; aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan; aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir; dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan manusia.”Doa ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 1555). Al-Albani melemahkan salah satu sanadnya, sementara as-Suyuthi mensahihkannya dalam al-Jāmi‘ ash-Shaghīr (no. 2864).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Ia menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari masuk ke masjid dan mendapati seorang Anshar bernama Abu Umamah sedang duduk di luar waktu salat. Beliau bertanya, “Wahai Abu Umamah, mengapa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu salat?” Ia menjawab, “Kegelisahan dan utang telah menimpaku, wahai Rasulullah.” Maka beliau bersabda, “Maukah aku ajarkan kepadamu suatu kalimat yang jika engkau membacanya, Allah akan menghilangkan kegelisahanmu dan melunasi utangmu?” Ia menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Ucapkanlah pada pagi dan petang hari: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari…’” [11]Imam al-Bukhari juga meriwayatkan dalam Ṣaḥīḥ-nya bahwa Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku sering mendengar beliau berdoa,اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الهَمِّ والحَزَنِ، والعَجْزِ والكَسَلِ، والبُخْلِ والجُبْنِ، وضَلَعِ الدَّيْنِ، وغَلَبَةِ الرِّجَالِ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat kikir dan pengecut, dari beratnya utang dan penindasan manusia.’” (HR. al-Bukhari no. 2893) Doa ini bersifat umum dan tidak terikat dengan waktu tertentu. Wallaahu a’lam.Doa umum lainnyaTerdapat pula doa-doa umum yang bermanfaat untuk menghilangkan kegelisahan akibat utang atau untuk memohon keberkahan rezeki. Doa-doa ini layak dibaca oleh siapa saja yang ditimpa kesempitan dan beban utang, di antaranya:Doa pertamaاللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، وَابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّيAllāhumma innī ‘abduka, wabnu ‘abdika, wabnu amatika. Nāṣiyatī biyadika, māḍin fiyya ḥukmuka, ‘adlun fiyya qaḍā’uka. As’aluka bikulli ismin huwa laka, sammayta bihī nafsaka, aw ‘allamtahu aḥadan min khalqika, aw anzaltahu fī kitābika, aw ista’tharta bihī fī ‘ilmil-ghaybi ‘indaka, an taj‘ala al-Qur’āna rabī‘a qalbī, wa nūra ṣadrī, wa jilā’a ḥuznī, wa dhahāba hammī.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba-Mu dan anak dari hamba perempuan-Mu. Ubun-ubunku berada di tangan-Mu; ketetapan-Mu pasti berlaku atas diriku dan keputusan-Mu adil bagiku. Aku memohon kepada-Mu dengan setiap nama yang menjadi milik-Mu, yang Engkau namai diri-Mu dengannya, atau yang Engkau ajarkan kepada salah satu makhluk-Mu, atau yang Engkau turunkan dalam Kitab-Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur’an sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, penghapus kesedihanku, dan penghilang kegelisahanku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (no. 3712); disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb (no. 1822). [12]Doa keduaاللهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي ، وَوَسِّعْ لِي فِي دَارِي ، وَبَارِكْ لِي فِي رِزْقِيAllāhumma’ghfir lī dzanbī, wa wassi‘ lī fī dārī, wa bārik lī fī rizqī.Terjemahan:“Ya Allah, ampunilah dosaku, lapangkanlah bagiku tempat tinggalku, dan berkahilah rezekiku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3500); dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi‘ (no. 1265). [13]Demikian, semoga Allah Ta‘ala melapangkan kesulitan kita, memudahkan pelunasan utang dengan cara yang halal dan penuh keberkahan, serta menggantinya dengan kecukupan dan ketenteraman. Āmīn.Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari***Rumdin PPIA Sragen, 20 Rajab 1447Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi UtamaAsy-Syaukani, Muhammad bin ‘Ali. Tuhfat al-Dzakirin bi ‘Uddat al-Hishn al-Hashin min Kalami Sayyid al-Mursalin. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah Nasyirun, cetakan pertama, 2009.Al-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkar. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-‘Alamiyyah, 2015.Ahmad, Majdi bin ‘Abdul Wahhab. Syarh Hishn al-Muslim min Adzkar al-Kitab wa as-Sunnah. Kairo: Dar Ibn al-Jauzi, cetakan pertama, 2010. Catatan kaki:[1] Disarikan dari Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 674-675.[2] Ibid, hal. 672-673.[3] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[4] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 346.[5] Syarh Hisnil Muslim, hal. 164.[6] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 672.[7] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 134.[8] Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, 17: 36.[9] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 559.[10] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 315.[11] Ibid, hal. 113. Lihat juga Tuhfat al-Dzakirin, hal. 113; dan at-Tanwīr Syarḥ al-Jāmi‘ ash-Shaghīr, 4: 372.[12] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[13] An-Naqili, ‘Ishamuddin bin Ibrahim. Du‘ā’ Qaḍā’ ad-Dayn. Alukah.net. Diakses pada 11 Januari 2026. https://www.alukah.net/sharia/0/173274/
Daftar Isi ToggleTawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangDoa-doa sahih ketika terlilit utangPertamaKeduaKetigaKeempatDoa umum lainnyaDoa pertamaDoa keduaSeorang muslim tidak sepantasnya meremehkan perkara utang, menganggapnya sepele, atau bersikap longgar dalam melunasinya. Sebab, dalam As-Sunah, terdapat banyak hadis yang menunjukkan betapa berbahayanya urusan ini. Hadis-hadis tersebut menjelaskan bahwa ruh seorang mukmin masih tergantung karena utangnya, dan bahwa seseorang yang telah meninggal dunia akan tertahan (dari kemuliaan) disebabkan utangnya hingga utang tersebut dilunasi atas namanya.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Sa‘d bin al-Aṭwal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Saudaraku meninggal dunia dan meninggalkan utang sebanyak tiga ratus dinar, serta meninggalkan anak-anak yang masih kecil. Aku pun ingin menanggung nafkah mereka. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku,إنَّ أخاك محبوسٌ بدَيْنه فاذهب فاقضِ عنه‘Sesungguhnya saudaramu tertahan karena utangnya, maka pergilah dan lunasilah utangnya.’” (HR. Ahmad, 4: 136; disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb, no. 1550) [1]Tawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangSeseorang yang terlilit utang, hendaknya dia menyerahkan seluruh urusannya kepada Allah, bergantung hanya kepada-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya semata, dan bertawakal kepada-Nya dalam setiap perkara. Cukuplah Allah sebagai pelindung dan wakil baginya.Bersamaan dengan itu, hendaknya dia berusahan semaksimal mungkin untuk melunasi utang tersebut. Seseorang yang memiliki utang wajib menempuh sebab-sebab yang memungkinkan pelunasannya, berupaya dengan sungguh-sungguh, memiliki tekad yang jujur untuk menunaikannya, serta bersegera melunasi utang tersebut ketika kesempatan telah memungkinkan.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن ‌أخذ ‌أموالَ ‌النَّاس ‌يريد ‌أداءها ‌أدَّى ‌اللهُ ‌عنه، ومن أخذها يريد إتلافَها أتلفه الله“Barang siapa mengambil harta manusia dengan niat untuk menunaikannya, Allah akan menunaikannya untuknya. Dan barang siapa mengambilnya dengan niat merusaknya, Allah akan membinasakannya.” (HR. al-Bukhari no. 2387) [2]Baca juga: Tawakal yang SebenarnyaDoa-doa sahih ketika terlilit utangSiapa saja yang diuji dengan lilitan utang, hendaklah ia menghadap kepada Allah Ta‘ala dengan doa, disertai keyakinan penuh akan dikabulkannya permohonan tersebut. Sebab, siapa saja yang terus-menerus mengetuk pintu, hampir pasti pintu itu akan dibukakan untuknya. Hendaknya pula ia memilih waktu-waktu mustajab untuk berdoa, seperti sepertiga malam terakhir, setelah salat Asar pada hari Jumat, di antara azan dan ikamah, ketika dalam perjalanan, dan saat berbuka puasa. [3]Berikut ini beberapa doa yang sesuai dengan keadaan tersebut:Pertamaاللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكِ عَمَّنْ سِوَاكَAllāhumma kfinī biḥalālika ‘an ḥarāmika, wa aghninī bifaḍlika ‘amman siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal sehingga aku terhindar dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu dari ketergantungan kepada selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (5: 650, no. 3563). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim dari hadis ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Diceritakan bahwa seorang budak mukatab datang kepada ‘Ali dan mengadu bahwa ia tidak mampu melunasi tebusan dirinya. Maka ‘Ali berkata,أَلا أعلمك كَلِمَات تقولهن علنيمهن رَسُول الله صلى الله عليه وسلم لَو كَانَ عَلَيْك مثل جبل صَبر دينا أَدَّاهُ الله عَنْك‘Maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku? Seandainya engkau memiliki utang sebesar gunung Shabir, niscaya Allah akan melunasinya untukmu.’ Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. At-Tirmidzi menilainya hasan gharib, dan al-Hakim menilainya sahih.” [4]Kata “ikfinī” bermakna: palingkan aku, dan jauhkan aku. Adapun “biḥalālika ‘an ḥarāmika” yaitu berilah aku rezeki halal sehingga aku terhindar dari perbuatan haram, dan jadikanlah aku merasa cukup dengannya tanpa bergantung kepada selain-Mu. [5]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullaah berkata tentang doa ini, “Doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang dibaca oleh orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya. Jika ia membacanya dengan sungguh-sungguh dan menghayatinya, Allah akan melunasi utangnya, sebesar apa pun utang itu, meskipun setinggi gunung. Sebab, kemudahan berada di tangan Allah, dan perbendaharaan-Nya penuh, tidak berkurang karena pemberian. Siapa saja yang berlindung kepada-Nya, Allah akan mencukupinya; dan siapa saja yang memohon pertolongan kepada-Nya, Allah akan menolong dan memberinya petunjuk.” [6]Keduaاللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَوَاتِ، وَرَبَّ الأَرْضِ، وَرَبَّ العَرْشِ العَظِيمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرِاةِ وَالإِنْجِيلِ وَالفُرْقَانِ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ دَابَّةٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا، اللَّهُمَّ أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ البَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ، اقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ، وَأَغْنِنَا مِنَ الفَقْرِAllāhumma rabbas-samāwāti wa rabbal-arḍi wa rabbal-‘arsyil-‘aẓīm, rabbanā wa rabba kulli shay’, fāliqal-ḥabbi wan-nawā, wa munzilat-tawrāti wal-injīli wal-furqān. A‘ūdzu bika min sharri kulli dābbatin anta ākhidzun bināṣiyatihā. Allāhumma antal-awwalu falaysa qablaka shay’, wa antal-ākhiru falaysa ba‘daka shay’, wa antaẓ-ẓāhiru falaysa fawqaka shay’, wa antal-bāṭinu falaysa dūnaka shay’. Iqḍi ‘annad-dayna wa aghninā minal-faqr.Terjemahan:“Ya Allah, Rabb langit-langit, Rabb bumi, dan Rabb ‘Arsy yang agung; Rabb kami dan Rabb segala sesuatu; Yang Membelah biji dan inti, Yang Menurunkan Taurat, Injil, dan Al-Furqan. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan setiap makhluk melata yang Engkau pegang ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Awal, tidak ada sesuatu pun sebelum-Mu; Engkaulah Yang Maha Akhir, tidak ada sesuatu pun setelah-Mu; Engkaulah Yang Maha Zhahir, tidak ada sesuatu pun di atas-Mu; dan Engkaulah Yang Maha Batin, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari-Mu. Lunasilah utang kami dan cukupkanlah kami dari kefakiran.”Doa ini diriwayatkan oleh Muslim (no. 2713). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini berasal dari riwayat Suhail, yang menyebutkan bahwa Abu Shalih biasa memerintahkan mereka, apabila hendak tidur, agar berbaring di sisi kanan, lalu membaca doa tersebut.” [7]An-Nawawi rahimahullah berkata, “‘Iqḍi ‘annad-dayn’ kemungkinan mencakup seluruh bentuk utang, baik hak-hak Allah Ta‘ala maupun hak-hak sesama hamba, dari semua jenisnya.” [8]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah menjelaskan bahwa doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang sepatutnya dijaga oleh seorang muslim setiap malam ketika hendak tidur. Doa ini mengandung tawassul kepada Allah dengan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk—langit, bumi, dan ‘Arsy—serta dengan wahyu-Nya yang agung. Doa ini juga berisi permohonan agar Allah meliputi hamba dengan penjagaan dan perlindungan-Nya, serta dengan nama-nama-Nya yang menunjukkan kesempurnaan, keagungan, dan kekuasaan-Nya, agar Allah melunasi utang seorang hamba dan mencukupkannya dari kefakiran. [9]Ketigaاللَّهمَّ مالِكَ الملْكِ تُؤتي الملكَ من تشاءُ وتنزِعُ الملكَ ممَّن تشاءُ وتُعِزُّ من تشاءُ وتُذِلُّ من تشاءُ بيدِك الخيرُ إنَّك على كلِّ شيءٍ قديرٌ رحمنَ الدُّنيا والآخرةِ ورحيمَهما تعطيهما من تشاءُ وتمنعُ منهما من تشاءُ ارحَمْني رحمةً تُغنيني بها عن رحمةِ من سواكAllāhumma mālika al-mulki tu’tī al-mulka man tashā’, wa tanzi‘u al-mulka mimman tashā’, wa tu‘izzu man tashā’, wa tudzillu man tashā’, biyadika al-khayr, innaka ‘alā kulli shay’in qadīr. Raḥmāna ad-dunyā wal-ākhirati wa raḥīmahumā, tu‘ṭīhimā man tashā’, wa tamna‘u minhumā man tashā’. Irḥamnī raḥmatan tugh’nīnī bihā ‘an raḥmati man siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, Pemilik seluruh kerajaan. Engkau memberi kekuasaan kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan mencabutnya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa saja yang Engkau kehendaki dan menghinakan siapa saja yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu seluruh kebaikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. Engkau Maha Pengasih di dunia dan akhirat serta Maha Penyayang terhadap keduanya. Engkau memberi dari keduanya kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan menahan darinya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Rahmatilah aku dengan rahmat yang dengannya Engkau mencukupkanku dari rahmat selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam ash-Shaghīr (no. 558) dan oleh ad-Dhiya’ dalam al-Aḥādīts al-Mukhtārah (no. 2633), serta dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb (no. 1821).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dari hadis Mu‘adz dan Anas radhiyallahu ‘anhuma. Dalam riwayat Mu‘adz disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjumpainya pada hari Jumat. Setelah salat, beliau mendatangi Mu‘adz dan bertanya mengapa ia tidak hadir. Mu‘adz menjawab bahwa seorang Yahudi menagihnya satu uqiyah emas sehingga ia tertahan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Mu‘adz, maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau membacanya—meskipun engkau memiliki utang sebesar gunung Shabr—niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. Adapun riwayat Anas menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Mu‘adz, “Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau memiliki utang sebesar gunung Uhud, niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” [10]Keempatاللهم إني أعوذُ بكَ منَ الهمِّ والحزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العجزِ والكسلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبخلِ ؛ وأعوذُ بكَ مِن غلبةِ الدَّينِ وقهرِ الرجالِAllāhumma innī a‘ūdzu bika minal-hammi wal-ḥazan, wa a‘ūdzu bika minal-‘ajzi wal-kasal, wa a‘ūdzu bika minal-jubni wal-bukhl, wa a‘ūdzu bika min ghalabati ad-dayni wa qahri ar-rijāl.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan; aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan; aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir; dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan manusia.”Doa ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 1555). Al-Albani melemahkan salah satu sanadnya, sementara as-Suyuthi mensahihkannya dalam al-Jāmi‘ ash-Shaghīr (no. 2864).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Ia menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari masuk ke masjid dan mendapati seorang Anshar bernama Abu Umamah sedang duduk di luar waktu salat. Beliau bertanya, “Wahai Abu Umamah, mengapa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu salat?” Ia menjawab, “Kegelisahan dan utang telah menimpaku, wahai Rasulullah.” Maka beliau bersabda, “Maukah aku ajarkan kepadamu suatu kalimat yang jika engkau membacanya, Allah akan menghilangkan kegelisahanmu dan melunasi utangmu?” Ia menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Ucapkanlah pada pagi dan petang hari: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari…’” [11]Imam al-Bukhari juga meriwayatkan dalam Ṣaḥīḥ-nya bahwa Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku sering mendengar beliau berdoa,اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الهَمِّ والحَزَنِ، والعَجْزِ والكَسَلِ، والبُخْلِ والجُبْنِ، وضَلَعِ الدَّيْنِ، وغَلَبَةِ الرِّجَالِ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat kikir dan pengecut, dari beratnya utang dan penindasan manusia.’” (HR. al-Bukhari no. 2893) Doa ini bersifat umum dan tidak terikat dengan waktu tertentu. Wallaahu a’lam.Doa umum lainnyaTerdapat pula doa-doa umum yang bermanfaat untuk menghilangkan kegelisahan akibat utang atau untuk memohon keberkahan rezeki. Doa-doa ini layak dibaca oleh siapa saja yang ditimpa kesempitan dan beban utang, di antaranya:Doa pertamaاللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، وَابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّيAllāhumma innī ‘abduka, wabnu ‘abdika, wabnu amatika. Nāṣiyatī biyadika, māḍin fiyya ḥukmuka, ‘adlun fiyya qaḍā’uka. As’aluka bikulli ismin huwa laka, sammayta bihī nafsaka, aw ‘allamtahu aḥadan min khalqika, aw anzaltahu fī kitābika, aw ista’tharta bihī fī ‘ilmil-ghaybi ‘indaka, an taj‘ala al-Qur’āna rabī‘a qalbī, wa nūra ṣadrī, wa jilā’a ḥuznī, wa dhahāba hammī.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba-Mu dan anak dari hamba perempuan-Mu. Ubun-ubunku berada di tangan-Mu; ketetapan-Mu pasti berlaku atas diriku dan keputusan-Mu adil bagiku. Aku memohon kepada-Mu dengan setiap nama yang menjadi milik-Mu, yang Engkau namai diri-Mu dengannya, atau yang Engkau ajarkan kepada salah satu makhluk-Mu, atau yang Engkau turunkan dalam Kitab-Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur’an sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, penghapus kesedihanku, dan penghilang kegelisahanku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (no. 3712); disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb (no. 1822). [12]Doa keduaاللهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي ، وَوَسِّعْ لِي فِي دَارِي ، وَبَارِكْ لِي فِي رِزْقِيAllāhumma’ghfir lī dzanbī, wa wassi‘ lī fī dārī, wa bārik lī fī rizqī.Terjemahan:“Ya Allah, ampunilah dosaku, lapangkanlah bagiku tempat tinggalku, dan berkahilah rezekiku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3500); dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi‘ (no. 1265). [13]Demikian, semoga Allah Ta‘ala melapangkan kesulitan kita, memudahkan pelunasan utang dengan cara yang halal dan penuh keberkahan, serta menggantinya dengan kecukupan dan ketenteraman. Āmīn.Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari***Rumdin PPIA Sragen, 20 Rajab 1447Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi UtamaAsy-Syaukani, Muhammad bin ‘Ali. Tuhfat al-Dzakirin bi ‘Uddat al-Hishn al-Hashin min Kalami Sayyid al-Mursalin. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah Nasyirun, cetakan pertama, 2009.Al-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkar. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-‘Alamiyyah, 2015.Ahmad, Majdi bin ‘Abdul Wahhab. Syarh Hishn al-Muslim min Adzkar al-Kitab wa as-Sunnah. Kairo: Dar Ibn al-Jauzi, cetakan pertama, 2010. Catatan kaki:[1] Disarikan dari Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 674-675.[2] Ibid, hal. 672-673.[3] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[4] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 346.[5] Syarh Hisnil Muslim, hal. 164.[6] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 672.[7] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 134.[8] Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, 17: 36.[9] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 559.[10] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 315.[11] Ibid, hal. 113. Lihat juga Tuhfat al-Dzakirin, hal. 113; dan at-Tanwīr Syarḥ al-Jāmi‘ ash-Shaghīr, 4: 372.[12] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[13] An-Naqili, ‘Ishamuddin bin Ibrahim. Du‘ā’ Qaḍā’ ad-Dayn. Alukah.net. Diakses pada 11 Januari 2026. https://www.alukah.net/sharia/0/173274/


Daftar Isi ToggleTawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangDoa-doa sahih ketika terlilit utangPertamaKeduaKetigaKeempatDoa umum lainnyaDoa pertamaDoa keduaSeorang muslim tidak sepantasnya meremehkan perkara utang, menganggapnya sepele, atau bersikap longgar dalam melunasinya. Sebab, dalam As-Sunah, terdapat banyak hadis yang menunjukkan betapa berbahayanya urusan ini. Hadis-hadis tersebut menjelaskan bahwa ruh seorang mukmin masih tergantung karena utangnya, dan bahwa seseorang yang telah meninggal dunia akan tertahan (dari kemuliaan) disebabkan utangnya hingga utang tersebut dilunasi atas namanya.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Sa‘d bin al-Aṭwal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Saudaraku meninggal dunia dan meninggalkan utang sebanyak tiga ratus dinar, serta meninggalkan anak-anak yang masih kecil. Aku pun ingin menanggung nafkah mereka. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku,إنَّ أخاك محبوسٌ بدَيْنه فاذهب فاقضِ عنه‘Sesungguhnya saudaramu tertahan karena utangnya, maka pergilah dan lunasilah utangnya.’” (HR. Ahmad, 4: 136; disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb, no. 1550) [1]Tawakal kepada Allah dan kewajiban berusaha dalam melunasi utangSeseorang yang terlilit utang, hendaknya dia menyerahkan seluruh urusannya kepada Allah, bergantung hanya kepada-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya semata, dan bertawakal kepada-Nya dalam setiap perkara. Cukuplah Allah sebagai pelindung dan wakil baginya.Bersamaan dengan itu, hendaknya dia berusahan semaksimal mungkin untuk melunasi utang tersebut. Seseorang yang memiliki utang wajib menempuh sebab-sebab yang memungkinkan pelunasannya, berupaya dengan sungguh-sungguh, memiliki tekad yang jujur untuk menunaikannya, serta bersegera melunasi utang tersebut ketika kesempatan telah memungkinkan.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَن ‌أخذ ‌أموالَ ‌النَّاس ‌يريد ‌أداءها ‌أدَّى ‌اللهُ ‌عنه، ومن أخذها يريد إتلافَها أتلفه الله“Barang siapa mengambil harta manusia dengan niat untuk menunaikannya, Allah akan menunaikannya untuknya. Dan barang siapa mengambilnya dengan niat merusaknya, Allah akan membinasakannya.” (HR. al-Bukhari no. 2387) [2]Baca juga: Tawakal yang SebenarnyaDoa-doa sahih ketika terlilit utangSiapa saja yang diuji dengan lilitan utang, hendaklah ia menghadap kepada Allah Ta‘ala dengan doa, disertai keyakinan penuh akan dikabulkannya permohonan tersebut. Sebab, siapa saja yang terus-menerus mengetuk pintu, hampir pasti pintu itu akan dibukakan untuknya. Hendaknya pula ia memilih waktu-waktu mustajab untuk berdoa, seperti sepertiga malam terakhir, setelah salat Asar pada hari Jumat, di antara azan dan ikamah, ketika dalam perjalanan, dan saat berbuka puasa. [3]Berikut ini beberapa doa yang sesuai dengan keadaan tersebut:Pertamaاللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكِ عَمَّنْ سِوَاكَAllāhumma kfinī biḥalālika ‘an ḥarāmika, wa aghninī bifaḍlika ‘amman siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal sehingga aku terhindar dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu dari ketergantungan kepada selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (5: 650, no. 3563). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim dari hadis ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Diceritakan bahwa seorang budak mukatab datang kepada ‘Ali dan mengadu bahwa ia tidak mampu melunasi tebusan dirinya. Maka ‘Ali berkata,أَلا أعلمك كَلِمَات تقولهن علنيمهن رَسُول الله صلى الله عليه وسلم لَو كَانَ عَلَيْك مثل جبل صَبر دينا أَدَّاهُ الله عَنْك‘Maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku? Seandainya engkau memiliki utang sebesar gunung Shabir, niscaya Allah akan melunasinya untukmu.’ Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. At-Tirmidzi menilainya hasan gharib, dan al-Hakim menilainya sahih.” [4]Kata “ikfinī” bermakna: palingkan aku, dan jauhkan aku. Adapun “biḥalālika ‘an ḥarāmika” yaitu berilah aku rezeki halal sehingga aku terhindar dari perbuatan haram, dan jadikanlah aku merasa cukup dengannya tanpa bergantung kepada selain-Mu. [5]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullaah berkata tentang doa ini, “Doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang dibaca oleh orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya. Jika ia membacanya dengan sungguh-sungguh dan menghayatinya, Allah akan melunasi utangnya, sebesar apa pun utang itu, meskipun setinggi gunung. Sebab, kemudahan berada di tangan Allah, dan perbendaharaan-Nya penuh, tidak berkurang karena pemberian. Siapa saja yang berlindung kepada-Nya, Allah akan mencukupinya; dan siapa saja yang memohon pertolongan kepada-Nya, Allah akan menolong dan memberinya petunjuk.” [6]Keduaاللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَوَاتِ، وَرَبَّ الأَرْضِ، وَرَبَّ العَرْشِ العَظِيمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرِاةِ وَالإِنْجِيلِ وَالفُرْقَانِ، أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ دَابَّةٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا، اللَّهُمَّ أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ البَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ، اقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ، وَأَغْنِنَا مِنَ الفَقْرِAllāhumma rabbas-samāwāti wa rabbal-arḍi wa rabbal-‘arsyil-‘aẓīm, rabbanā wa rabba kulli shay’, fāliqal-ḥabbi wan-nawā, wa munzilat-tawrāti wal-injīli wal-furqān. A‘ūdzu bika min sharri kulli dābbatin anta ākhidzun bināṣiyatihā. Allāhumma antal-awwalu falaysa qablaka shay’, wa antal-ākhiru falaysa ba‘daka shay’, wa antaẓ-ẓāhiru falaysa fawqaka shay’, wa antal-bāṭinu falaysa dūnaka shay’. Iqḍi ‘annad-dayna wa aghninā minal-faqr.Terjemahan:“Ya Allah, Rabb langit-langit, Rabb bumi, dan Rabb ‘Arsy yang agung; Rabb kami dan Rabb segala sesuatu; Yang Membelah biji dan inti, Yang Menurunkan Taurat, Injil, dan Al-Furqan. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan setiap makhluk melata yang Engkau pegang ubun-ubunnya. Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Awal, tidak ada sesuatu pun sebelum-Mu; Engkaulah Yang Maha Akhir, tidak ada sesuatu pun setelah-Mu; Engkaulah Yang Maha Zhahir, tidak ada sesuatu pun di atas-Mu; dan Engkaulah Yang Maha Batin, tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari-Mu. Lunasilah utang kami dan cukupkanlah kami dari kefakiran.”Doa ini diriwayatkan oleh Muslim (no. 2713). Asy-Syaukani mengatakan, “Hadis ini berasal dari riwayat Suhail, yang menyebutkan bahwa Abu Shalih biasa memerintahkan mereka, apabila hendak tidur, agar berbaring di sisi kanan, lalu membaca doa tersebut.” [7]An-Nawawi rahimahullah berkata, “‘Iqḍi ‘annad-dayn’ kemungkinan mencakup seluruh bentuk utang, baik hak-hak Allah Ta‘ala maupun hak-hak sesama hamba, dari semua jenisnya.” [8]Syekh ‘Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah menjelaskan bahwa doa ini merupakan doa yang sangat agung, yang sepatutnya dijaga oleh seorang muslim setiap malam ketika hendak tidur. Doa ini mengandung tawassul kepada Allah dengan rububiyah-Nya atas seluruh makhluk—langit, bumi, dan ‘Arsy—serta dengan wahyu-Nya yang agung. Doa ini juga berisi permohonan agar Allah meliputi hamba dengan penjagaan dan perlindungan-Nya, serta dengan nama-nama-Nya yang menunjukkan kesempurnaan, keagungan, dan kekuasaan-Nya, agar Allah melunasi utang seorang hamba dan mencukupkannya dari kefakiran. [9]Ketigaاللَّهمَّ مالِكَ الملْكِ تُؤتي الملكَ من تشاءُ وتنزِعُ الملكَ ممَّن تشاءُ وتُعِزُّ من تشاءُ وتُذِلُّ من تشاءُ بيدِك الخيرُ إنَّك على كلِّ شيءٍ قديرٌ رحمنَ الدُّنيا والآخرةِ ورحيمَهما تعطيهما من تشاءُ وتمنعُ منهما من تشاءُ ارحَمْني رحمةً تُغنيني بها عن رحمةِ من سواكAllāhumma mālika al-mulki tu’tī al-mulka man tashā’, wa tanzi‘u al-mulka mimman tashā’, wa tu‘izzu man tashā’, wa tudzillu man tashā’, biyadika al-khayr, innaka ‘alā kulli shay’in qadīr. Raḥmāna ad-dunyā wal-ākhirati wa raḥīmahumā, tu‘ṭīhimā man tashā’, wa tamna‘u minhumā man tashā’. Irḥamnī raḥmatan tugh’nīnī bihā ‘an raḥmati man siwāk.Terjemahan:“Ya Allah, Pemilik seluruh kerajaan. Engkau memberi kekuasaan kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan mencabutnya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau memuliakan siapa saja yang Engkau kehendaki dan menghinakan siapa saja yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu seluruh kebaikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. Engkau Maha Pengasih di dunia dan akhirat serta Maha Penyayang terhadap keduanya. Engkau memberi dari keduanya kepada siapa saja yang Engkau kehendaki dan menahan darinya dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Rahmatilah aku dengan rahmat yang dengannya Engkau mencukupkanku dari rahmat selain-Mu.”Doa ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam ash-Shaghīr (no. 558) dan oleh ad-Dhiya’ dalam al-Aḥādīts al-Mukhtārah (no. 2633), serta dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb (no. 1821).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dari hadis Mu‘adz dan Anas radhiyallahu ‘anhuma. Dalam riwayat Mu‘adz disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjumpainya pada hari Jumat. Setelah salat, beliau mendatangi Mu‘adz dan bertanya mengapa ia tidak hadir. Mu‘adz menjawab bahwa seorang Yahudi menagihnya satu uqiyah emas sehingga ia tertahan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Mu‘adz, maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau membacanya—meskipun engkau memiliki utang sebesar gunung Shabr—niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” Lalu beliau mengajarkan doa tersebut. Adapun riwayat Anas menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Mu‘adz, “Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah doa yang jika engkau memiliki utang sebesar gunung Uhud, niscaya Allah akan melunasinya untukmu?” [10]Keempatاللهم إني أعوذُ بكَ منَ الهمِّ والحزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العجزِ والكسلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبخلِ ؛ وأعوذُ بكَ مِن غلبةِ الدَّينِ وقهرِ الرجالِAllāhumma innī a‘ūdzu bika minal-hammi wal-ḥazan, wa a‘ūdzu bika minal-‘ajzi wal-kasal, wa a‘ūdzu bika minal-jubni wal-bukhl, wa a‘ūdzu bika min ghalabati ad-dayni wa qahri ar-rijāl.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan; aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan; aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir; dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan manusia.”Doa ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 1555). Al-Albani melemahkan salah satu sanadnya, sementara as-Suyuthi mensahihkannya dalam al-Jāmi‘ ash-Shaghīr (no. 2864).Asy-Syaukani menjelaskan bahwa hadis ini diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Ia menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari masuk ke masjid dan mendapati seorang Anshar bernama Abu Umamah sedang duduk di luar waktu salat. Beliau bertanya, “Wahai Abu Umamah, mengapa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu salat?” Ia menjawab, “Kegelisahan dan utang telah menimpaku, wahai Rasulullah.” Maka beliau bersabda, “Maukah aku ajarkan kepadamu suatu kalimat yang jika engkau membacanya, Allah akan menghilangkan kegelisahanmu dan melunasi utangmu?” Ia menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Ucapkanlah pada pagi dan petang hari: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari…’” [11]Imam al-Bukhari juga meriwayatkan dalam Ṣaḥīḥ-nya bahwa Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku sering mendengar beliau berdoa,اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الهَمِّ والحَزَنِ، والعَجْزِ والكَسَلِ، والبُخْلِ والجُبْنِ، وضَلَعِ الدَّيْنِ، وغَلَبَةِ الرِّجَالِ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat kikir dan pengecut, dari beratnya utang dan penindasan manusia.’” (HR. al-Bukhari no. 2893) Doa ini bersifat umum dan tidak terikat dengan waktu tertentu. Wallaahu a’lam.Doa umum lainnyaTerdapat pula doa-doa umum yang bermanfaat untuk menghilangkan kegelisahan akibat utang atau untuk memohon keberkahan rezeki. Doa-doa ini layak dibaca oleh siapa saja yang ditimpa kesempitan dan beban utang, di antaranya:Doa pertamaاللَّهُمَّ إِنِّي عَبْدُكَ، وَابْنُ عَبْدِكَ، وَابْنُ أَمَتِكَ، نَاصِيَتِي بِيَدِكَ، مَاضٍ فِيَّ حُكْمُكَ، عَدْلٌ فِيَّ قَضَاؤُكَ، أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِي كِتَابِكَ، أَوْ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِي عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قَلْبِي، وَنُورَ صَدْرِي، وَجِلَاءَ حُزْنِي، وَذَهَابَ هَمِّيAllāhumma innī ‘abduka, wabnu ‘abdika, wabnu amatika. Nāṣiyatī biyadika, māḍin fiyya ḥukmuka, ‘adlun fiyya qaḍā’uka. As’aluka bikulli ismin huwa laka, sammayta bihī nafsaka, aw ‘allamtahu aḥadan min khalqika, aw anzaltahu fī kitābika, aw ista’tharta bihī fī ‘ilmil-ghaybi ‘indaka, an taj‘ala al-Qur’āna rabī‘a qalbī, wa nūra ṣadrī, wa jilā’a ḥuznī, wa dhahāba hammī.Terjemahan:“Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba-Mu dan anak dari hamba perempuan-Mu. Ubun-ubunku berada di tangan-Mu; ketetapan-Mu pasti berlaku atas diriku dan keputusan-Mu adil bagiku. Aku memohon kepada-Mu dengan setiap nama yang menjadi milik-Mu, yang Engkau namai diri-Mu dengannya, atau yang Engkau ajarkan kepada salah satu makhluk-Mu, atau yang Engkau turunkan dalam Kitab-Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu gaib di sisi-Mu, agar Engkau menjadikan Al-Qur’an sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, penghapus kesedihanku, dan penghilang kegelisahanku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (no. 3712); disahihkan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ at-Targhīb wa at-Tarhīb (no. 1822). [12]Doa keduaاللهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي ، وَوَسِّعْ لِي فِي دَارِي ، وَبَارِكْ لِي فِي رِزْقِيAllāhumma’ghfir lī dzanbī, wa wassi‘ lī fī dārī, wa bārik lī fī rizqī.Terjemahan:“Ya Allah, ampunilah dosaku, lapangkanlah bagiku tempat tinggalku, dan berkahilah rezekiku.”Doa ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3500); dinilai hasan oleh al-Albani dalam Ṣaḥīḥ al-Jāmi‘ (no. 1265). [13]Demikian, semoga Allah Ta‘ala melapangkan kesulitan kita, memudahkan pelunasan utang dengan cara yang halal dan penuh keberkahan, serta menggantinya dengan kecukupan dan ketenteraman. Āmīn.Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari***Rumdin PPIA Sragen, 20 Rajab 1447Penulis: Prasetyo Abu Ka’abArtikel Muslim.or.id Referensi UtamaAsy-Syaukani, Muhammad bin ‘Ali. Tuhfat al-Dzakirin bi ‘Uddat al-Hishn al-Hashin min Kalami Sayyid al-Mursalin. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah Nasyirun, cetakan pertama, 2009.Al-Badr, Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin. Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkar. Cetakan Pertama. Kairo: Dar al-‘Alamiyyah, 2015.Ahmad, Majdi bin ‘Abdul Wahhab. Syarh Hishn al-Muslim min Adzkar al-Kitab wa as-Sunnah. Kairo: Dar Ibn al-Jauzi, cetakan pertama, 2010. Catatan kaki:[1] Disarikan dari Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 674-675.[2] Ibid, hal. 672-673.[3] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[4] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 346.[5] Syarh Hisnil Muslim, hal. 164.[6] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 672.[7] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 134.[8] Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim, 17: 36.[9] Fiqh al-Ad‘iyah wa al-Adzkār, hal. 559.[10] Tuhfat al-Dzakirin, hal. 315.[11] Ibid, hal. 113. Lihat juga Tuhfat al-Dzakirin, hal. 113; dan at-Tanwīr Syarḥ al-Jāmi‘ ash-Shaghīr, 4: 372.[12] IslamQA. “(Jawaban Fatwa No. 84030).” IslamQA.info. Diakses pada 11 Januari 2026. https://islamqa.info/ar/answers/84030[13] An-Naqili, ‘Ishamuddin bin Ibrahim. Du‘ā’ Qaḍā’ ad-Dayn. Alukah.net. Diakses pada 11 Januari 2026. https://www.alukah.net/sharia/0/173274/

Heraklius Mengakui Islam Itu Benar, Lalu Mengapa Ia Tidak Masuk Islam? – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Heraklius, melalui dialog yang terjadi antara dirinya dan Abu Sufyan, menjadi yakin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasulullah, dan risalah yang beliau bawa adalah agama yang benar, serta agama Islam ini kelak akan menang. Oleh sebab itu, ia berkata, “Ia (Muhammad) akan menguasai tempat kedua kakiku berpijak ini.” Heraklius pun ingin masuk Islam. Namun, dalam dirinya terjadi pertentangan antara urusan dunia dan akhirat. Jika ia masuk Islam, bangsa Romawi tidak akan membiarkannya tetap menjadi raja. Maka ia pun menawarkan kepada mereka agar masuk Islam bersama-sama, dengan syarat ia tetap memegang kekuasaan. Akan tetapi, mereka tidak menerima tawaran tersebut dan segera berpaling darinya. Akhirnya, Heraklius lebih memilih dunia daripada akhirat. Heraklius pun tetap berada di atas tahtanya, dan tidak masuk Islam. Subhanallah, ia tidak diberi taufik. Padahal ia mengetahui kebenaran, tapi tidak mendapat taufik untuk meraih hidayah. Bahkan, ia memiliki akal, ilmu, dan sikap tenang (hilm). Namun, ia lebih memilih dunia daripada akhirat. Sebab, secara nyata, konsekuensi keimanannya adalah ia tidak akan lagi menjadi raja Romawi. Sedangkan kekuasaan itu memabukkan, tidak akan dapat ditinggalkan dengan mudah. “Engkau (Allah) memberi kekuasaan kepada yang Engkau kehendaki, dan mencabutnya dari siapa yang Engkau kehendaki…” (QS. Ali Imran: 26) Maka Heraklius pun memilih dunia daripada akhirat. ====== هِرَقْلُ يَعْنِى بِهَذِه الْمُحَاوَرَةِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَبِي سُفْيَانَ تَيَقَّنَ بِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ رَسُولُ اللَّهِ وَأَنَّ مَا جَاءَ بِهِ هُوَ الدِّيْنُ الْحَقُّ وَأَنَّ هَذَا الدِّيْنَ سَيَظْهَرُ وَلِذَلِكَ قَالَ سَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ وَأَرَادَ أَنْ يُسْلِمَ لَكِنْ تَعَارَضَ عِنْدَهُ أَمْرُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِنْ أَسْلَمَ لَنْ تَتْرُكَهُ الرُّومُ مَلِكًا فَعَرَضَ عَلَيْهِمْ أَنْ يُسْلِمُوا وَأَنْ يَبْقَى هُوَ مَلِكٌ مَا تَقَبَّلُوا الْأَمْرَ حَاصُوْا حَيْصَةً فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَرَضِيَ بِأَنْ يَبْقَى عَلَى مُلْكِهِ وَلَمْ يُسْلِمْ سُبْحَانَ اللَّهِ لَمْ يُوَفَّقْ مَعَ عِلْمِهِ بِالْحَقِّ إِلَى أَنَّهُ لَمْ يُوَفَّقْ لِلْهُدَى وَإِلَّا عِنْدَهُ عَقْلٌ وَعِلْمٌ وَحِلْمٌ لَكِنَّهُ آثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ لَكِنْ طَبْعًا سَيَتَرَتَّبُ عَلَى هَذَا أَنَّهُ لَنْ يَسْتَمِرَّ مَلِكًا لِلرُّومِ وَالْمُلْكُ لَهُ سَكْرَةٌ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَتْرُكَهَا بِسُهُولَةٍ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ

Heraklius Mengakui Islam Itu Benar, Lalu Mengapa Ia Tidak Masuk Islam? – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Heraklius, melalui dialog yang terjadi antara dirinya dan Abu Sufyan, menjadi yakin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasulullah, dan risalah yang beliau bawa adalah agama yang benar, serta agama Islam ini kelak akan menang. Oleh sebab itu, ia berkata, “Ia (Muhammad) akan menguasai tempat kedua kakiku berpijak ini.” Heraklius pun ingin masuk Islam. Namun, dalam dirinya terjadi pertentangan antara urusan dunia dan akhirat. Jika ia masuk Islam, bangsa Romawi tidak akan membiarkannya tetap menjadi raja. Maka ia pun menawarkan kepada mereka agar masuk Islam bersama-sama, dengan syarat ia tetap memegang kekuasaan. Akan tetapi, mereka tidak menerima tawaran tersebut dan segera berpaling darinya. Akhirnya, Heraklius lebih memilih dunia daripada akhirat. Heraklius pun tetap berada di atas tahtanya, dan tidak masuk Islam. Subhanallah, ia tidak diberi taufik. Padahal ia mengetahui kebenaran, tapi tidak mendapat taufik untuk meraih hidayah. Bahkan, ia memiliki akal, ilmu, dan sikap tenang (hilm). Namun, ia lebih memilih dunia daripada akhirat. Sebab, secara nyata, konsekuensi keimanannya adalah ia tidak akan lagi menjadi raja Romawi. Sedangkan kekuasaan itu memabukkan, tidak akan dapat ditinggalkan dengan mudah. “Engkau (Allah) memberi kekuasaan kepada yang Engkau kehendaki, dan mencabutnya dari siapa yang Engkau kehendaki…” (QS. Ali Imran: 26) Maka Heraklius pun memilih dunia daripada akhirat. ====== هِرَقْلُ يَعْنِى بِهَذِه الْمُحَاوَرَةِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَبِي سُفْيَانَ تَيَقَّنَ بِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ رَسُولُ اللَّهِ وَأَنَّ مَا جَاءَ بِهِ هُوَ الدِّيْنُ الْحَقُّ وَأَنَّ هَذَا الدِّيْنَ سَيَظْهَرُ وَلِذَلِكَ قَالَ سَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ وَأَرَادَ أَنْ يُسْلِمَ لَكِنْ تَعَارَضَ عِنْدَهُ أَمْرُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِنْ أَسْلَمَ لَنْ تَتْرُكَهُ الرُّومُ مَلِكًا فَعَرَضَ عَلَيْهِمْ أَنْ يُسْلِمُوا وَأَنْ يَبْقَى هُوَ مَلِكٌ مَا تَقَبَّلُوا الْأَمْرَ حَاصُوْا حَيْصَةً فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَرَضِيَ بِأَنْ يَبْقَى عَلَى مُلْكِهِ وَلَمْ يُسْلِمْ سُبْحَانَ اللَّهِ لَمْ يُوَفَّقْ مَعَ عِلْمِهِ بِالْحَقِّ إِلَى أَنَّهُ لَمْ يُوَفَّقْ لِلْهُدَى وَإِلَّا عِنْدَهُ عَقْلٌ وَعِلْمٌ وَحِلْمٌ لَكِنَّهُ آثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ لَكِنْ طَبْعًا سَيَتَرَتَّبُ عَلَى هَذَا أَنَّهُ لَنْ يَسْتَمِرَّ مَلِكًا لِلرُّومِ وَالْمُلْكُ لَهُ سَكْرَةٌ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَتْرُكَهَا بِسُهُولَةٍ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ
Heraklius, melalui dialog yang terjadi antara dirinya dan Abu Sufyan, menjadi yakin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasulullah, dan risalah yang beliau bawa adalah agama yang benar, serta agama Islam ini kelak akan menang. Oleh sebab itu, ia berkata, “Ia (Muhammad) akan menguasai tempat kedua kakiku berpijak ini.” Heraklius pun ingin masuk Islam. Namun, dalam dirinya terjadi pertentangan antara urusan dunia dan akhirat. Jika ia masuk Islam, bangsa Romawi tidak akan membiarkannya tetap menjadi raja. Maka ia pun menawarkan kepada mereka agar masuk Islam bersama-sama, dengan syarat ia tetap memegang kekuasaan. Akan tetapi, mereka tidak menerima tawaran tersebut dan segera berpaling darinya. Akhirnya, Heraklius lebih memilih dunia daripada akhirat. Heraklius pun tetap berada di atas tahtanya, dan tidak masuk Islam. Subhanallah, ia tidak diberi taufik. Padahal ia mengetahui kebenaran, tapi tidak mendapat taufik untuk meraih hidayah. Bahkan, ia memiliki akal, ilmu, dan sikap tenang (hilm). Namun, ia lebih memilih dunia daripada akhirat. Sebab, secara nyata, konsekuensi keimanannya adalah ia tidak akan lagi menjadi raja Romawi. Sedangkan kekuasaan itu memabukkan, tidak akan dapat ditinggalkan dengan mudah. “Engkau (Allah) memberi kekuasaan kepada yang Engkau kehendaki, dan mencabutnya dari siapa yang Engkau kehendaki…” (QS. Ali Imran: 26) Maka Heraklius pun memilih dunia daripada akhirat. ====== هِرَقْلُ يَعْنِى بِهَذِه الْمُحَاوَرَةِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَبِي سُفْيَانَ تَيَقَّنَ بِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ رَسُولُ اللَّهِ وَأَنَّ مَا جَاءَ بِهِ هُوَ الدِّيْنُ الْحَقُّ وَأَنَّ هَذَا الدِّيْنَ سَيَظْهَرُ وَلِذَلِكَ قَالَ سَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ وَأَرَادَ أَنْ يُسْلِمَ لَكِنْ تَعَارَضَ عِنْدَهُ أَمْرُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِنْ أَسْلَمَ لَنْ تَتْرُكَهُ الرُّومُ مَلِكًا فَعَرَضَ عَلَيْهِمْ أَنْ يُسْلِمُوا وَأَنْ يَبْقَى هُوَ مَلِكٌ مَا تَقَبَّلُوا الْأَمْرَ حَاصُوْا حَيْصَةً فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَرَضِيَ بِأَنْ يَبْقَى عَلَى مُلْكِهِ وَلَمْ يُسْلِمْ سُبْحَانَ اللَّهِ لَمْ يُوَفَّقْ مَعَ عِلْمِهِ بِالْحَقِّ إِلَى أَنَّهُ لَمْ يُوَفَّقْ لِلْهُدَى وَإِلَّا عِنْدَهُ عَقْلٌ وَعِلْمٌ وَحِلْمٌ لَكِنَّهُ آثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ لَكِنْ طَبْعًا سَيَتَرَتَّبُ عَلَى هَذَا أَنَّهُ لَنْ يَسْتَمِرَّ مَلِكًا لِلرُّومِ وَالْمُلْكُ لَهُ سَكْرَةٌ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَتْرُكَهَا بِسُهُولَةٍ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ


Heraklius, melalui dialog yang terjadi antara dirinya dan Abu Sufyan, menjadi yakin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasulullah, dan risalah yang beliau bawa adalah agama yang benar, serta agama Islam ini kelak akan menang. Oleh sebab itu, ia berkata, “Ia (Muhammad) akan menguasai tempat kedua kakiku berpijak ini.” Heraklius pun ingin masuk Islam. Namun, dalam dirinya terjadi pertentangan antara urusan dunia dan akhirat. Jika ia masuk Islam, bangsa Romawi tidak akan membiarkannya tetap menjadi raja. Maka ia pun menawarkan kepada mereka agar masuk Islam bersama-sama, dengan syarat ia tetap memegang kekuasaan. Akan tetapi, mereka tidak menerima tawaran tersebut dan segera berpaling darinya. Akhirnya, Heraklius lebih memilih dunia daripada akhirat. Heraklius pun tetap berada di atas tahtanya, dan tidak masuk Islam. Subhanallah, ia tidak diberi taufik. Padahal ia mengetahui kebenaran, tapi tidak mendapat taufik untuk meraih hidayah. Bahkan, ia memiliki akal, ilmu, dan sikap tenang (hilm). Namun, ia lebih memilih dunia daripada akhirat. Sebab, secara nyata, konsekuensi keimanannya adalah ia tidak akan lagi menjadi raja Romawi. Sedangkan kekuasaan itu memabukkan, tidak akan dapat ditinggalkan dengan mudah. “Engkau (Allah) memberi kekuasaan kepada yang Engkau kehendaki, dan mencabutnya dari siapa yang Engkau kehendaki…” (QS. Ali Imran: 26) Maka Heraklius pun memilih dunia daripada akhirat. ====== هِرَقْلُ يَعْنِى بِهَذِه الْمُحَاوَرَةِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَبِي سُفْيَانَ تَيَقَّنَ بِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ رَسُولُ اللَّهِ وَأَنَّ مَا جَاءَ بِهِ هُوَ الدِّيْنُ الْحَقُّ وَأَنَّ هَذَا الدِّيْنَ سَيَظْهَرُ وَلِذَلِكَ قَالَ سَيَمْلِكُ مَوْضِعَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ وَأَرَادَ أَنْ يُسْلِمَ لَكِنْ تَعَارَضَ عِنْدَهُ أَمْرُ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِنْ أَسْلَمَ لَنْ تَتْرُكَهُ الرُّومُ مَلِكًا فَعَرَضَ عَلَيْهِمْ أَنْ يُسْلِمُوا وَأَنْ يَبْقَى هُوَ مَلِكٌ مَا تَقَبَّلُوا الْأَمْرَ حَاصُوْا حَيْصَةً فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَرَضِيَ بِأَنْ يَبْقَى عَلَى مُلْكِهِ وَلَمْ يُسْلِمْ سُبْحَانَ اللَّهِ لَمْ يُوَفَّقْ مَعَ عِلْمِهِ بِالْحَقِّ إِلَى أَنَّهُ لَمْ يُوَفَّقْ لِلْهُدَى وَإِلَّا عِنْدَهُ عَقْلٌ وَعِلْمٌ وَحِلْمٌ لَكِنَّهُ آثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ لَكِنْ طَبْعًا سَيَتَرَتَّبُ عَلَى هَذَا أَنَّهُ لَنْ يَسْتَمِرَّ مَلِكًا لِلرُّومِ وَالْمُلْكُ لَهُ سَكْرَةٌ لَا يُمْكِنُ أَنْ يَتْرُكَهَا بِسُهُولَةٍ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ فَآثَرَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ

Fatwa Ulama: Sifat (Karakter) Laki-Laki yang Hendaknya Dipilih oleh Wanita

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘AdawiPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi Pertanyaan:Apa saja sifat laki-laki yang hendaknya dipilih oleh seorang wanita untuk dirinya?Jawaban:Di antara sifat (karakter) tersebut adalah berikut ini:Pertama: Memiliki agama yang baik. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ“Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221)Kedua: Setidaknya ia menguasai (menghafal) sebagian dari Al-Qur’an. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menikahkan seorang laki-laki dari sahabatnya dengan hafalan Al-Qur’an yang dia miliki, sebagaimana terdapat dalam Ash-Shahihahin. Ketiga: Memiliki kemampuan (al-ba’ah) menikah dalam dua jenisnya [1]. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi para pemuda untuk menikah ketika mereka memiliki kemampuan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Fathimah binti Qais,أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُلْعُوكَ لَا مَالَ فِيهِ“Adapun Mu‘āwiyah, ia adalah seorang yang miskin, tidak memiliki harta.” [2]Keempat: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang lemah lembut terhadap wanita. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang Abu Jahm,أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَرَجُلٌ لَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَلَكِنِ انْكِحِي أُسَامَةَ“Adapun Abū Jahm, ia adalah seorang lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (yakni sering memukul atau sering bepergian). Tetapi menikahlah dengan Usāmah.”Kelima: Seorang perempuan merasa senang ketika melihatnya (suaminya), demikian pula supaya tidak terjadi rasa enggan (rasa tidak suka atau saling menjauh) di antara keduanya, dan agar ia tidak mengingkari kebaikan suaminya.Keenam: Dianjurkan sekufu dengannya, agar tidak muncul rasa tidak suka atau nusyuz (durhaka atau pembangkangan) dari wanita. Allah Ta’ala berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)Maka, kepemimpinan (qiwamah) laki-laki atas wanita itu terdapat dalam dua perkara:Pertama, dalam sesuatu yang merupakan kodrat laki-laki, yaitu yang Allah istimewakan bagi laki-laki atas wanita dalam penciptaannya. [3]Kedua, faktor eksternal, yaitu laki-laki memberi nafkah harta kepada wanita, baik berupa mahar ketika akad nikah atau nafkah ketika berumah tangga. Dengan dua perkara ini, maka terwujud dan sempurnalah qiwamah laki-laki. Jika salah satunya tidak sempurna, maka berkuranglah qiwamah laki-laki.Jika seorang wanita adalah pihak yang menanggung nafkah keluarga, maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu berarti dia memiliki bagian dari qiwamah (yang seharusnya diperankan oleh laki-laki, pen.) Hal ini dalam banyak kasus akan menimbulkan masalah dalam rumah tangga.Misalnya, jika seorang dokter perempuan (yang juga direktur sebuah rumah sakit) menikah dengan petugas kebersihan di rumah tersebut (tidak diragukan lagi bahwa ini halal dan boleh-boleh saja), maka kemungkinan besar akan (mungkin) terjadi nusyuz, merasa tinggi, dan antipati dari pihak istri terhadap suami dalam kondisi seperti ini.Ketujuh: Dianjurkan bagi seorang gadis untuk memilih pasangan yang dapat menjaga kehormatannya. Maka, makruh (tidak disukai) baginya — meskipun tidak haram — untuk menikah dengan seorang lelaki tua yang usianya mendekati delapan puluh tahun, karena kecil kemungkinan ia mampu menjaga kehormatan dan memenuhi kebutuhan biologisnya. Kami telah menyebutkan dalam kitab kami Jami’ Ahkam al-Nisa’ kisah lamaran Abu Bakar kepada Fatimah radhiyallahu ‘anhuma, dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّهَا صَغِيرَةٌ“Ia masih kecil…” (hadis).Namun, hal ini tidak berlaku dalam semua kondisi, karena bisa saja seseorang yang sudah tua memiliki kekuatan seperti orang muda.Kedelapan: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang sehat, tidak memiliki aib (penyakit), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ فِرَارَكَ مِنَ الْأَسَدِ“Larilah dari orang yang terkena kusta sebagaimana engkau lari dari singa.”Kesembilan: Dianjurkan untuk menikahi laki-laki yang subur (tidak infertil atau mandul), hal ini karena keutamaan memiliki keturunan. Kecuali jika terdapat faktor tertentu yang mendorong menikahi laki-laki seperti itu. Wallahu Ta‘ala a’lam. [4]***@Unayzah, KSA; 26 Rajab 1447/ 15 Januari 2026Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Yaitu kemampuan untuk jimak (hubungan biologis) dan kemampuan menanggung biaya nikah dan nafkah untuk istri.[2] Hal ini tidak bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian, dan orang-orang yang layak (untuk menikah) dari hamba-hamba kalian yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi mereka kecukupan dari karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 32)Tidak diragukan lagi bahwa jika agama bertentangan dengan hal lain, maka agama harus diutamakan. Namun, pembahasan ini berlaku dalam kondisi ketika dua orang memiliki tingkat agama yang sama. Maka saat itu, hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang Mu’awiyah menjadi relevan.[3] Misalnya, secara umum, fisik laki-laki lebih kuat daripada wanita (pen.).[4] Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 58-60.

Fatwa Ulama: Sifat (Karakter) Laki-Laki yang Hendaknya Dipilih oleh Wanita

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘AdawiPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi Pertanyaan:Apa saja sifat laki-laki yang hendaknya dipilih oleh seorang wanita untuk dirinya?Jawaban:Di antara sifat (karakter) tersebut adalah berikut ini:Pertama: Memiliki agama yang baik. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ“Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221)Kedua: Setidaknya ia menguasai (menghafal) sebagian dari Al-Qur’an. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menikahkan seorang laki-laki dari sahabatnya dengan hafalan Al-Qur’an yang dia miliki, sebagaimana terdapat dalam Ash-Shahihahin. Ketiga: Memiliki kemampuan (al-ba’ah) menikah dalam dua jenisnya [1]. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi para pemuda untuk menikah ketika mereka memiliki kemampuan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Fathimah binti Qais,أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُلْعُوكَ لَا مَالَ فِيهِ“Adapun Mu‘āwiyah, ia adalah seorang yang miskin, tidak memiliki harta.” [2]Keempat: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang lemah lembut terhadap wanita. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang Abu Jahm,أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَرَجُلٌ لَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَلَكِنِ انْكِحِي أُسَامَةَ“Adapun Abū Jahm, ia adalah seorang lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (yakni sering memukul atau sering bepergian). Tetapi menikahlah dengan Usāmah.”Kelima: Seorang perempuan merasa senang ketika melihatnya (suaminya), demikian pula supaya tidak terjadi rasa enggan (rasa tidak suka atau saling menjauh) di antara keduanya, dan agar ia tidak mengingkari kebaikan suaminya.Keenam: Dianjurkan sekufu dengannya, agar tidak muncul rasa tidak suka atau nusyuz (durhaka atau pembangkangan) dari wanita. Allah Ta’ala berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)Maka, kepemimpinan (qiwamah) laki-laki atas wanita itu terdapat dalam dua perkara:Pertama, dalam sesuatu yang merupakan kodrat laki-laki, yaitu yang Allah istimewakan bagi laki-laki atas wanita dalam penciptaannya. [3]Kedua, faktor eksternal, yaitu laki-laki memberi nafkah harta kepada wanita, baik berupa mahar ketika akad nikah atau nafkah ketika berumah tangga. Dengan dua perkara ini, maka terwujud dan sempurnalah qiwamah laki-laki. Jika salah satunya tidak sempurna, maka berkuranglah qiwamah laki-laki.Jika seorang wanita adalah pihak yang menanggung nafkah keluarga, maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu berarti dia memiliki bagian dari qiwamah (yang seharusnya diperankan oleh laki-laki, pen.) Hal ini dalam banyak kasus akan menimbulkan masalah dalam rumah tangga.Misalnya, jika seorang dokter perempuan (yang juga direktur sebuah rumah sakit) menikah dengan petugas kebersihan di rumah tersebut (tidak diragukan lagi bahwa ini halal dan boleh-boleh saja), maka kemungkinan besar akan (mungkin) terjadi nusyuz, merasa tinggi, dan antipati dari pihak istri terhadap suami dalam kondisi seperti ini.Ketujuh: Dianjurkan bagi seorang gadis untuk memilih pasangan yang dapat menjaga kehormatannya. Maka, makruh (tidak disukai) baginya — meskipun tidak haram — untuk menikah dengan seorang lelaki tua yang usianya mendekati delapan puluh tahun, karena kecil kemungkinan ia mampu menjaga kehormatan dan memenuhi kebutuhan biologisnya. Kami telah menyebutkan dalam kitab kami Jami’ Ahkam al-Nisa’ kisah lamaran Abu Bakar kepada Fatimah radhiyallahu ‘anhuma, dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّهَا صَغِيرَةٌ“Ia masih kecil…” (hadis).Namun, hal ini tidak berlaku dalam semua kondisi, karena bisa saja seseorang yang sudah tua memiliki kekuatan seperti orang muda.Kedelapan: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang sehat, tidak memiliki aib (penyakit), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ فِرَارَكَ مِنَ الْأَسَدِ“Larilah dari orang yang terkena kusta sebagaimana engkau lari dari singa.”Kesembilan: Dianjurkan untuk menikahi laki-laki yang subur (tidak infertil atau mandul), hal ini karena keutamaan memiliki keturunan. Kecuali jika terdapat faktor tertentu yang mendorong menikahi laki-laki seperti itu. Wallahu Ta‘ala a’lam. [4]***@Unayzah, KSA; 26 Rajab 1447/ 15 Januari 2026Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Yaitu kemampuan untuk jimak (hubungan biologis) dan kemampuan menanggung biaya nikah dan nafkah untuk istri.[2] Hal ini tidak bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian, dan orang-orang yang layak (untuk menikah) dari hamba-hamba kalian yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi mereka kecukupan dari karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 32)Tidak diragukan lagi bahwa jika agama bertentangan dengan hal lain, maka agama harus diutamakan. Namun, pembahasan ini berlaku dalam kondisi ketika dua orang memiliki tingkat agama yang sama. Maka saat itu, hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang Mu’awiyah menjadi relevan.[3] Misalnya, secara umum, fisik laki-laki lebih kuat daripada wanita (pen.).[4] Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 58-60.
Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘AdawiPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi Pertanyaan:Apa saja sifat laki-laki yang hendaknya dipilih oleh seorang wanita untuk dirinya?Jawaban:Di antara sifat (karakter) tersebut adalah berikut ini:Pertama: Memiliki agama yang baik. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ“Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221)Kedua: Setidaknya ia menguasai (menghafal) sebagian dari Al-Qur’an. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menikahkan seorang laki-laki dari sahabatnya dengan hafalan Al-Qur’an yang dia miliki, sebagaimana terdapat dalam Ash-Shahihahin. Ketiga: Memiliki kemampuan (al-ba’ah) menikah dalam dua jenisnya [1]. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi para pemuda untuk menikah ketika mereka memiliki kemampuan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Fathimah binti Qais,أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُلْعُوكَ لَا مَالَ فِيهِ“Adapun Mu‘āwiyah, ia adalah seorang yang miskin, tidak memiliki harta.” [2]Keempat: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang lemah lembut terhadap wanita. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang Abu Jahm,أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَرَجُلٌ لَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَلَكِنِ انْكِحِي أُسَامَةَ“Adapun Abū Jahm, ia adalah seorang lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (yakni sering memukul atau sering bepergian). Tetapi menikahlah dengan Usāmah.”Kelima: Seorang perempuan merasa senang ketika melihatnya (suaminya), demikian pula supaya tidak terjadi rasa enggan (rasa tidak suka atau saling menjauh) di antara keduanya, dan agar ia tidak mengingkari kebaikan suaminya.Keenam: Dianjurkan sekufu dengannya, agar tidak muncul rasa tidak suka atau nusyuz (durhaka atau pembangkangan) dari wanita. Allah Ta’ala berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)Maka, kepemimpinan (qiwamah) laki-laki atas wanita itu terdapat dalam dua perkara:Pertama, dalam sesuatu yang merupakan kodrat laki-laki, yaitu yang Allah istimewakan bagi laki-laki atas wanita dalam penciptaannya. [3]Kedua, faktor eksternal, yaitu laki-laki memberi nafkah harta kepada wanita, baik berupa mahar ketika akad nikah atau nafkah ketika berumah tangga. Dengan dua perkara ini, maka terwujud dan sempurnalah qiwamah laki-laki. Jika salah satunya tidak sempurna, maka berkuranglah qiwamah laki-laki.Jika seorang wanita adalah pihak yang menanggung nafkah keluarga, maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu berarti dia memiliki bagian dari qiwamah (yang seharusnya diperankan oleh laki-laki, pen.) Hal ini dalam banyak kasus akan menimbulkan masalah dalam rumah tangga.Misalnya, jika seorang dokter perempuan (yang juga direktur sebuah rumah sakit) menikah dengan petugas kebersihan di rumah tersebut (tidak diragukan lagi bahwa ini halal dan boleh-boleh saja), maka kemungkinan besar akan (mungkin) terjadi nusyuz, merasa tinggi, dan antipati dari pihak istri terhadap suami dalam kondisi seperti ini.Ketujuh: Dianjurkan bagi seorang gadis untuk memilih pasangan yang dapat menjaga kehormatannya. Maka, makruh (tidak disukai) baginya — meskipun tidak haram — untuk menikah dengan seorang lelaki tua yang usianya mendekati delapan puluh tahun, karena kecil kemungkinan ia mampu menjaga kehormatan dan memenuhi kebutuhan biologisnya. Kami telah menyebutkan dalam kitab kami Jami’ Ahkam al-Nisa’ kisah lamaran Abu Bakar kepada Fatimah radhiyallahu ‘anhuma, dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّهَا صَغِيرَةٌ“Ia masih kecil…” (hadis).Namun, hal ini tidak berlaku dalam semua kondisi, karena bisa saja seseorang yang sudah tua memiliki kekuatan seperti orang muda.Kedelapan: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang sehat, tidak memiliki aib (penyakit), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ فِرَارَكَ مِنَ الْأَسَدِ“Larilah dari orang yang terkena kusta sebagaimana engkau lari dari singa.”Kesembilan: Dianjurkan untuk menikahi laki-laki yang subur (tidak infertil atau mandul), hal ini karena keutamaan memiliki keturunan. Kecuali jika terdapat faktor tertentu yang mendorong menikahi laki-laki seperti itu. Wallahu Ta‘ala a’lam. [4]***@Unayzah, KSA; 26 Rajab 1447/ 15 Januari 2026Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Yaitu kemampuan untuk jimak (hubungan biologis) dan kemampuan menanggung biaya nikah dan nafkah untuk istri.[2] Hal ini tidak bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian, dan orang-orang yang layak (untuk menikah) dari hamba-hamba kalian yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi mereka kecukupan dari karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 32)Tidak diragukan lagi bahwa jika agama bertentangan dengan hal lain, maka agama harus diutamakan. Namun, pembahasan ini berlaku dalam kondisi ketika dua orang memiliki tingkat agama yang sama. Maka saat itu, hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang Mu’awiyah menjadi relevan.[3] Misalnya, secara umum, fisik laki-laki lebih kuat daripada wanita (pen.).[4] Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 58-60.


Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘AdawiPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi Pertanyaan:Apa saja sifat laki-laki yang hendaknya dipilih oleh seorang wanita untuk dirinya?Jawaban:Di antara sifat (karakter) tersebut adalah berikut ini:Pertama: Memiliki agama yang baik. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ“Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221)Kedua: Setidaknya ia menguasai (menghafal) sebagian dari Al-Qur’an. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menikahkan seorang laki-laki dari sahabatnya dengan hafalan Al-Qur’an yang dia miliki, sebagaimana terdapat dalam Ash-Shahihahin. Ketiga: Memiliki kemampuan (al-ba’ah) menikah dalam dua jenisnya [1]. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi para pemuda untuk menikah ketika mereka memiliki kemampuan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Fathimah binti Qais,أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُلْعُوكَ لَا مَالَ فِيهِ“Adapun Mu‘āwiyah, ia adalah seorang yang miskin, tidak memiliki harta.” [2]Keempat: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang lemah lembut terhadap wanita. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata tentang Abu Jahm,أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَرَجُلٌ لَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَلَكِنِ انْكِحِي أُسَامَةَ“Adapun Abū Jahm, ia adalah seorang lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (yakni sering memukul atau sering bepergian). Tetapi menikahlah dengan Usāmah.”Kelima: Seorang perempuan merasa senang ketika melihatnya (suaminya), demikian pula supaya tidak terjadi rasa enggan (rasa tidak suka atau saling menjauh) di antara keduanya, dan agar ia tidak mengingkari kebaikan suaminya.Keenam: Dianjurkan sekufu dengannya, agar tidak muncul rasa tidak suka atau nusyuz (durhaka atau pembangkangan) dari wanita. Allah Ta’ala berfirman,الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)Maka, kepemimpinan (qiwamah) laki-laki atas wanita itu terdapat dalam dua perkara:Pertama, dalam sesuatu yang merupakan kodrat laki-laki, yaitu yang Allah istimewakan bagi laki-laki atas wanita dalam penciptaannya. [3]Kedua, faktor eksternal, yaitu laki-laki memberi nafkah harta kepada wanita, baik berupa mahar ketika akad nikah atau nafkah ketika berumah tangga. Dengan dua perkara ini, maka terwujud dan sempurnalah qiwamah laki-laki. Jika salah satunya tidak sempurna, maka berkuranglah qiwamah laki-laki.Jika seorang wanita adalah pihak yang menanggung nafkah keluarga, maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu berarti dia memiliki bagian dari qiwamah (yang seharusnya diperankan oleh laki-laki, pen.) Hal ini dalam banyak kasus akan menimbulkan masalah dalam rumah tangga.Misalnya, jika seorang dokter perempuan (yang juga direktur sebuah rumah sakit) menikah dengan petugas kebersihan di rumah tersebut (tidak diragukan lagi bahwa ini halal dan boleh-boleh saja), maka kemungkinan besar akan (mungkin) terjadi nusyuz, merasa tinggi, dan antipati dari pihak istri terhadap suami dalam kondisi seperti ini.Ketujuh: Dianjurkan bagi seorang gadis untuk memilih pasangan yang dapat menjaga kehormatannya. Maka, makruh (tidak disukai) baginya — meskipun tidak haram — untuk menikah dengan seorang lelaki tua yang usianya mendekati delapan puluh tahun, karena kecil kemungkinan ia mampu menjaga kehormatan dan memenuhi kebutuhan biologisnya. Kami telah menyebutkan dalam kitab kami Jami’ Ahkam al-Nisa’ kisah lamaran Abu Bakar kepada Fatimah radhiyallahu ‘anhuma, dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,إِنَّهَا صَغِيرَةٌ“Ia masih kecil…” (hadis).Namun, hal ini tidak berlaku dalam semua kondisi, karena bisa saja seseorang yang sudah tua memiliki kekuatan seperti orang muda.Kedelapan: Dianjurkan untuk memilih laki-laki yang sehat, tidak memiliki aib (penyakit), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, فِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ فِرَارَكَ مِنَ الْأَسَدِ“Larilah dari orang yang terkena kusta sebagaimana engkau lari dari singa.”Kesembilan: Dianjurkan untuk menikahi laki-laki yang subur (tidak infertil atau mandul), hal ini karena keutamaan memiliki keturunan. Kecuali jika terdapat faktor tertentu yang mendorong menikahi laki-laki seperti itu. Wallahu Ta‘ala a’lam. [4]***@Unayzah, KSA; 26 Rajab 1447/ 15 Januari 2026Penerjemah: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Yaitu kemampuan untuk jimak (hubungan biologis) dan kemampuan menanggung biaya nikah dan nafkah untuk istri.[2] Hal ini tidak bertentangan dengan firman Allah Ta’ala,وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian, dan orang-orang yang layak (untuk menikah) dari hamba-hamba kalian yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi mereka kecukupan dari karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 32)Tidak diragukan lagi bahwa jika agama bertentangan dengan hal lain, maka agama harus diutamakan. Namun, pembahasan ini berlaku dalam kondisi ketika dua orang memiliki tingkat agama yang sama. Maka saat itu, hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang Mu’awiyah menjadi relevan.[3] Misalnya, secara umum, fisik laki-laki lebih kuat daripada wanita (pen.).[4] Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 58-60.
Prev     Next