Takut kepada Allah dan Bersegera Beramal: Pelajaran dari Hadits Man Khāfa Adlaja

Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa siapa yang benar-benar takut kepada Allah akan bersegera dalam ketaatan, karena jalan menuju surga tidak ditempuh dengan kelalaian dan penundaan. Hadits “Man khāfa adlaja” menggambarkan bahwa surga adalah barang dagangan Allah yang sangat mahal, sehingga hanya bisa diraih dengan kesungguhan, pengorbanan, dan amal yang terus-menerus. Tulisan ini membahas makna hadits tersebut, penilaian para ulama terhadap derajatnya, serta pelajaran penting agar seorang hamba tidak menunda taubat dan kebaikan.  Daftar Isi tutup 1. Hadits #410 dari Riyadhus Sholihin 2. Penilaian Hadits 3. Penjelasan Kosakata 4. Pelajaran Hadits  Hadits #410 dari Riyadhus SholihinDari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:مَنْ خَافَ أَدْلَجَ، وَمَنْ أَدْلَجَ بَلَغَ الْمَنْزِلَ، أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللَّهِ غَالِيَةٌ، أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللَّهِ الْجَنَّةُ“Barang siapa merasa takut, ia akan berangkat lebih awal. Dan barang siapa berangkat lebih awal, ia akan sampai ke tujuan. Ketahuilah, sesungguhnya barang dagangan Allah itu mahal. Ketahuilah, sesungguhnya barang dagangan Allah adalah surga.”Hadits ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, dan beliau berkata: hadits hasan. [HR. Tirmidzi, no. 2450; hasan lighairihi kata Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly].Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan: Kata adlaja dibaca dengan mensukunkan huruf dāl. Maknanya adalah: berjalan pada awal malam. Yang dimaksud di sini adalah bersungguh-sungguh dan bersegera dalam ketaatan. Dan Allah Maha Mengetahui. Penilaian HaditsHadits ini dinilai hasan karena adanya penguat. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2450) dengan sanad yang lemah, karena di dalamnya terdapat Yazid bin Sinan ar-Rahawi yang dinilai lemah.Hadits ini memiliki yahid (penguat), diriwayatkan oleh Abu Nu‘aim (8/377) dan al-Hakim (4/308), melalui jalur ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Aqil, dari ath-Thufail bin Ubay bin Ka‘b, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, lalu menyebutkan hadits tersebut.Aku berkata: Dalam sanadnya terdapat kelemahan dari sisi ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Aqil. Akan tetapi, haditsnya ditulis dan dicatat, dan ia bukan perawi yang ditinggalkan. Para ahli hadits tidak sepakat untuk melemahkannya secara mutlak. Bahkan at-Tirmidzi berkata dalam as-Sunan (1/9): “Ia adalah seorang yang jujur.” Sebagian ulama telah membicarakannya terkait riwayat-riwayat sebelum hafalannya kuat.Aku mendengar Muhammad bin Isma‘il (al-Bukhari) berkata: Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Ibrahim, dan al-Humaidi berhujjah dengan hadits ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Aqil, dan haditsnya tergolong mendekati hasan.Ibnu ‘Abdil Barr juga menguatkannya, rahimahullāh.Abu Hatim berkata: “Ia lembek dalam hadits, tidak kuat, dan tidak dijadikan hujjah dengan haditsnya, meskipun haditsnya ditulis.”Karena itu, hadits ini memiliki penguat yang dapat dijadikan sandaran, dan tidak dianggap dengan pendapat orang yang melemahkannya secara berlebihan.Dengan demikian, secara keseluruhan hadits ini hasan karena adanya penguat.Penjelasan Kosakataخَافَ: merasa takut akan kematian.بَلَغَ الْمَنْزِلَ: sampai ke rumah, yaitu tempat yang aman.السِّلْعَةُ: barang dagangan.غَالِيَةٌ: bernilai tinggi, sangat mahal. Pelajaran Hadits Hadits ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap ketaatan dan bersegera untuk keluar dari maksiat.Orang yang lalai dari taubat dan tidak memahami hakikat dirinya serta akibat akhir yang nantinya diperoleh, ia akan terputus dari Allah, kebingungan, dan sesat.Hendaklah melakukan pengorbanan dan pengeluaran (harta, tenaga, dan amal) demi meraih surga. Referensi: Bahjah An-Nazhirin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, 1:482-483. —– Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang – Masjid Mina Jalan Kaliurang, 24 Rajab 1447 H, 13 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsharap dan takut riyadhus sholihin takut takut Allah takut pada Allah

Takut kepada Allah dan Bersegera Beramal: Pelajaran dari Hadits Man Khāfa Adlaja

Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa siapa yang benar-benar takut kepada Allah akan bersegera dalam ketaatan, karena jalan menuju surga tidak ditempuh dengan kelalaian dan penundaan. Hadits “Man khāfa adlaja” menggambarkan bahwa surga adalah barang dagangan Allah yang sangat mahal, sehingga hanya bisa diraih dengan kesungguhan, pengorbanan, dan amal yang terus-menerus. Tulisan ini membahas makna hadits tersebut, penilaian para ulama terhadap derajatnya, serta pelajaran penting agar seorang hamba tidak menunda taubat dan kebaikan.  Daftar Isi tutup 1. Hadits #410 dari Riyadhus Sholihin 2. Penilaian Hadits 3. Penjelasan Kosakata 4. Pelajaran Hadits  Hadits #410 dari Riyadhus SholihinDari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:مَنْ خَافَ أَدْلَجَ، وَمَنْ أَدْلَجَ بَلَغَ الْمَنْزِلَ، أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللَّهِ غَالِيَةٌ، أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللَّهِ الْجَنَّةُ“Barang siapa merasa takut, ia akan berangkat lebih awal. Dan barang siapa berangkat lebih awal, ia akan sampai ke tujuan. Ketahuilah, sesungguhnya barang dagangan Allah itu mahal. Ketahuilah, sesungguhnya barang dagangan Allah adalah surga.”Hadits ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, dan beliau berkata: hadits hasan. [HR. Tirmidzi, no. 2450; hasan lighairihi kata Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly].Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan: Kata adlaja dibaca dengan mensukunkan huruf dāl. Maknanya adalah: berjalan pada awal malam. Yang dimaksud di sini adalah bersungguh-sungguh dan bersegera dalam ketaatan. Dan Allah Maha Mengetahui. Penilaian HaditsHadits ini dinilai hasan karena adanya penguat. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2450) dengan sanad yang lemah, karena di dalamnya terdapat Yazid bin Sinan ar-Rahawi yang dinilai lemah.Hadits ini memiliki yahid (penguat), diriwayatkan oleh Abu Nu‘aim (8/377) dan al-Hakim (4/308), melalui jalur ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Aqil, dari ath-Thufail bin Ubay bin Ka‘b, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, lalu menyebutkan hadits tersebut.Aku berkata: Dalam sanadnya terdapat kelemahan dari sisi ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Aqil. Akan tetapi, haditsnya ditulis dan dicatat, dan ia bukan perawi yang ditinggalkan. Para ahli hadits tidak sepakat untuk melemahkannya secara mutlak. Bahkan at-Tirmidzi berkata dalam as-Sunan (1/9): “Ia adalah seorang yang jujur.” Sebagian ulama telah membicarakannya terkait riwayat-riwayat sebelum hafalannya kuat.Aku mendengar Muhammad bin Isma‘il (al-Bukhari) berkata: Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Ibrahim, dan al-Humaidi berhujjah dengan hadits ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Aqil, dan haditsnya tergolong mendekati hasan.Ibnu ‘Abdil Barr juga menguatkannya, rahimahullāh.Abu Hatim berkata: “Ia lembek dalam hadits, tidak kuat, dan tidak dijadikan hujjah dengan haditsnya, meskipun haditsnya ditulis.”Karena itu, hadits ini memiliki penguat yang dapat dijadikan sandaran, dan tidak dianggap dengan pendapat orang yang melemahkannya secara berlebihan.Dengan demikian, secara keseluruhan hadits ini hasan karena adanya penguat.Penjelasan Kosakataخَافَ: merasa takut akan kematian.بَلَغَ الْمَنْزِلَ: sampai ke rumah, yaitu tempat yang aman.السِّلْعَةُ: barang dagangan.غَالِيَةٌ: bernilai tinggi, sangat mahal. Pelajaran Hadits Hadits ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap ketaatan dan bersegera untuk keluar dari maksiat.Orang yang lalai dari taubat dan tidak memahami hakikat dirinya serta akibat akhir yang nantinya diperoleh, ia akan terputus dari Allah, kebingungan, dan sesat.Hendaklah melakukan pengorbanan dan pengeluaran (harta, tenaga, dan amal) demi meraih surga. Referensi: Bahjah An-Nazhirin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, 1:482-483. —– Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang – Masjid Mina Jalan Kaliurang, 24 Rajab 1447 H, 13 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsharap dan takut riyadhus sholihin takut takut Allah takut pada Allah
Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa siapa yang benar-benar takut kepada Allah akan bersegera dalam ketaatan, karena jalan menuju surga tidak ditempuh dengan kelalaian dan penundaan. Hadits “Man khāfa adlaja” menggambarkan bahwa surga adalah barang dagangan Allah yang sangat mahal, sehingga hanya bisa diraih dengan kesungguhan, pengorbanan, dan amal yang terus-menerus. Tulisan ini membahas makna hadits tersebut, penilaian para ulama terhadap derajatnya, serta pelajaran penting agar seorang hamba tidak menunda taubat dan kebaikan.  Daftar Isi tutup 1. Hadits #410 dari Riyadhus Sholihin 2. Penilaian Hadits 3. Penjelasan Kosakata 4. Pelajaran Hadits  Hadits #410 dari Riyadhus SholihinDari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:مَنْ خَافَ أَدْلَجَ، وَمَنْ أَدْلَجَ بَلَغَ الْمَنْزِلَ، أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللَّهِ غَالِيَةٌ، أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللَّهِ الْجَنَّةُ“Barang siapa merasa takut, ia akan berangkat lebih awal. Dan barang siapa berangkat lebih awal, ia akan sampai ke tujuan. Ketahuilah, sesungguhnya barang dagangan Allah itu mahal. Ketahuilah, sesungguhnya barang dagangan Allah adalah surga.”Hadits ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, dan beliau berkata: hadits hasan. [HR. Tirmidzi, no. 2450; hasan lighairihi kata Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly].Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan: Kata adlaja dibaca dengan mensukunkan huruf dāl. Maknanya adalah: berjalan pada awal malam. Yang dimaksud di sini adalah bersungguh-sungguh dan bersegera dalam ketaatan. Dan Allah Maha Mengetahui. Penilaian HaditsHadits ini dinilai hasan karena adanya penguat. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2450) dengan sanad yang lemah, karena di dalamnya terdapat Yazid bin Sinan ar-Rahawi yang dinilai lemah.Hadits ini memiliki yahid (penguat), diriwayatkan oleh Abu Nu‘aim (8/377) dan al-Hakim (4/308), melalui jalur ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Aqil, dari ath-Thufail bin Ubay bin Ka‘b, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, lalu menyebutkan hadits tersebut.Aku berkata: Dalam sanadnya terdapat kelemahan dari sisi ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Aqil. Akan tetapi, haditsnya ditulis dan dicatat, dan ia bukan perawi yang ditinggalkan. Para ahli hadits tidak sepakat untuk melemahkannya secara mutlak. Bahkan at-Tirmidzi berkata dalam as-Sunan (1/9): “Ia adalah seorang yang jujur.” Sebagian ulama telah membicarakannya terkait riwayat-riwayat sebelum hafalannya kuat.Aku mendengar Muhammad bin Isma‘il (al-Bukhari) berkata: Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Ibrahim, dan al-Humaidi berhujjah dengan hadits ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Aqil, dan haditsnya tergolong mendekati hasan.Ibnu ‘Abdil Barr juga menguatkannya, rahimahullāh.Abu Hatim berkata: “Ia lembek dalam hadits, tidak kuat, dan tidak dijadikan hujjah dengan haditsnya, meskipun haditsnya ditulis.”Karena itu, hadits ini memiliki penguat yang dapat dijadikan sandaran, dan tidak dianggap dengan pendapat orang yang melemahkannya secara berlebihan.Dengan demikian, secara keseluruhan hadits ini hasan karena adanya penguat.Penjelasan Kosakataخَافَ: merasa takut akan kematian.بَلَغَ الْمَنْزِلَ: sampai ke rumah, yaitu tempat yang aman.السِّلْعَةُ: barang dagangan.غَالِيَةٌ: bernilai tinggi, sangat mahal. Pelajaran Hadits Hadits ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap ketaatan dan bersegera untuk keluar dari maksiat.Orang yang lalai dari taubat dan tidak memahami hakikat dirinya serta akibat akhir yang nantinya diperoleh, ia akan terputus dari Allah, kebingungan, dan sesat.Hendaklah melakukan pengorbanan dan pengeluaran (harta, tenaga, dan amal) demi meraih surga. Referensi: Bahjah An-Nazhirin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, 1:482-483. —– Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang – Masjid Mina Jalan Kaliurang, 24 Rajab 1447 H, 13 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsharap dan takut riyadhus sholihin takut takut Allah takut pada Allah


Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa siapa yang benar-benar takut kepada Allah akan bersegera dalam ketaatan, karena jalan menuju surga tidak ditempuh dengan kelalaian dan penundaan. Hadits “Man khāfa adlaja” menggambarkan bahwa surga adalah barang dagangan Allah yang sangat mahal, sehingga hanya bisa diraih dengan kesungguhan, pengorbanan, dan amal yang terus-menerus. Tulisan ini membahas makna hadits tersebut, penilaian para ulama terhadap derajatnya, serta pelajaran penting agar seorang hamba tidak menunda taubat dan kebaikan.  Daftar Isi tutup 1. Hadits #410 dari Riyadhus Sholihin 2. Penilaian Hadits 3. Penjelasan Kosakata 4. Pelajaran Hadits  Hadits #410 dari Riyadhus SholihinDari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:مَنْ خَافَ أَدْلَجَ، وَمَنْ أَدْلَجَ بَلَغَ الْمَنْزِلَ، أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللَّهِ غَالِيَةٌ، أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللَّهِ الْجَنَّةُ“Barang siapa merasa takut, ia akan berangkat lebih awal. Dan barang siapa berangkat lebih awal, ia akan sampai ke tujuan. Ketahuilah, sesungguhnya barang dagangan Allah itu mahal. Ketahuilah, sesungguhnya barang dagangan Allah adalah surga.”Hadits ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, dan beliau berkata: hadits hasan. [HR. Tirmidzi, no. 2450; hasan lighairihi kata Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly].Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan: Kata adlaja dibaca dengan mensukunkan huruf dāl. Maknanya adalah: berjalan pada awal malam. Yang dimaksud di sini adalah bersungguh-sungguh dan bersegera dalam ketaatan. Dan Allah Maha Mengetahui. Penilaian HaditsHadits ini dinilai hasan karena adanya penguat. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2450) dengan sanad yang lemah, karena di dalamnya terdapat Yazid bin Sinan ar-Rahawi yang dinilai lemah.Hadits ini memiliki yahid (penguat), diriwayatkan oleh Abu Nu‘aim (8/377) dan al-Hakim (4/308), melalui jalur ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Aqil, dari ath-Thufail bin Ubay bin Ka‘b, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, lalu menyebutkan hadits tersebut.Aku berkata: Dalam sanadnya terdapat kelemahan dari sisi ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Aqil. Akan tetapi, haditsnya ditulis dan dicatat, dan ia bukan perawi yang ditinggalkan. Para ahli hadits tidak sepakat untuk melemahkannya secara mutlak. Bahkan at-Tirmidzi berkata dalam as-Sunan (1/9): “Ia adalah seorang yang jujur.” Sebagian ulama telah membicarakannya terkait riwayat-riwayat sebelum hafalannya kuat.Aku mendengar Muhammad bin Isma‘il (al-Bukhari) berkata: Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Ibrahim, dan al-Humaidi berhujjah dengan hadits ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Aqil, dan haditsnya tergolong mendekati hasan.Ibnu ‘Abdil Barr juga menguatkannya, rahimahullāh.Abu Hatim berkata: “Ia lembek dalam hadits, tidak kuat, dan tidak dijadikan hujjah dengan haditsnya, meskipun haditsnya ditulis.”Karena itu, hadits ini memiliki penguat yang dapat dijadikan sandaran, dan tidak dianggap dengan pendapat orang yang melemahkannya secara berlebihan.Dengan demikian, secara keseluruhan hadits ini hasan karena adanya penguat.Penjelasan Kosakataخَافَ: merasa takut akan kematian.بَلَغَ الْمَنْزِلَ: sampai ke rumah, yaitu tempat yang aman.السِّلْعَةُ: barang dagangan.غَالِيَةٌ: bernilai tinggi, sangat mahal. Pelajaran Hadits Hadits ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap ketaatan dan bersegera untuk keluar dari maksiat.Orang yang lalai dari taubat dan tidak memahami hakikat dirinya serta akibat akhir yang nantinya diperoleh, ia akan terputus dari Allah, kebingungan, dan sesat.Hendaklah melakukan pengorbanan dan pengeluaran (harta, tenaga, dan amal) demi meraih surga. Referensi: Bahjah An-Nazhirin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, 1:482-483. —– Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang – Masjid Mina Jalan Kaliurang, 24 Rajab 1447 H, 13 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsharap dan takut riyadhus sholihin takut takut Allah takut pada Allah

Dahsyatnya Hari Kiamat: Manusia Dikumpulkan Tanpa Busana dan Tanpa Alas Kaki

Hari Kiamat adalah hari yang begitu dahsyat hingga seluruh perhatian manusia tersedot pada keselamatan dirinya sendiri. Dalam sebuah hadits sahih, Rasulullah ﷺ menggambarkan keadaan manusia saat dibangkitkan tanpa alas kaki, tanpa pakaian, dan belum dikhitan, namun tanpa ada satu pun yang saling memperhatikan. Gambaran ini menegaskan betapa beratnya hisab pada hari itu, sekaligus menunjukkan tingginya rasa malu dan kesucian iman para sahabat, khususnya para wanita di masa Rasulullah ﷺ. Hadits 411 dari Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi rahimahullah, Bab “Al-Khauf”١٦/٤١١-وعن عائشةَ، رضي اللَّه عنها، قَالَتْ: سمعتُ رَسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم، يقول: “يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُفَاةً عُراةً غُرْلاً”قُلْتُ: يَا رَسُول اللَّه الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ جَمِيعاً يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلى بَعْضٍ،؟ قَالَ:”يَا عَائِشَةُ الأَمرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يُهِمَّهُم ذلكَ”. وفي روايةٍ:”الأَمْرُ أَهَمُّ مِن أَن يَنْظُرَ بَعضُهُمْ إِلى بَعْضٍ”متفقٌ عَلَيهِ. “غُرلاً”بضَمِّ الغَيْنِ المعجمة, أي: غير مختونين.Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, “Manusia akan dikumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan tanpa alas kaki, tanpa pakaian, dan belum dikhitan.”Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apakah para lelaki dan perempuan semuanya (dikumpulkan bersama) sehingga mereka saling melihat satu sama lain?”Beliau menjawab,
“Wahai Aisyah, urusannya jauh lebih dahsyat daripada sekadar membuat mereka memikirkan hal itu.”Dalam riwayat lain disebutkan,
“Perkaranya jauh lebih penting daripada sekadar saling memandang satu sama lain.”Hadis ini disepakati keshahihannya (muttafaq ‘alaih).Kata “ghurlan” dengan dhammah pada huruf ghain, maksudnya: belum dikhitan. [HR. Bukhari, no. 6527 dan Muslim, no. 2859] Penjelasan Lafaz (Gharib Hadits)* حُفَاةً: orang-orang yang tidak memakai alas kaki, tidak mengenakan sandal atau sepatu.* عُرَاةً: orang-orang yang tidak mengenakan pakaian di tubuh mereka. Faedah HaditsPertama: Hadits ini menjelaskan dahsyatnya keadaan pada hari Kiamat, dan bahwa manusia tidak lagi disibukkan dengan melihat orang lain, karena setiap orang sibuk dengan hisab dan amalnya sendiri. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala:﴿يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ ۝ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ ۝ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ ۝ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ﴾
“Pada hari itu manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang pada hari itu mempunyai urusan yang menyibukkannya.”
(QS. ‘Abasa: 34–37)Kedua: Hadits ini menjelaskan keadaan manusia pada hari Kiamat, bahwa mereka dikumpulkan dalam keadaan telanjang dan tanpa alas kaki, baik laki-laki maupun perempuan, namun tidak ada perhatian satu sama lain, karena kedahsyatan hari tersebut membuat setiap orang hanya sibuk memikirkan keselamatan dirinya sendiri.Ketiga: Penjelasan ini menegaskan bahwa manusia tidak akan terjatuh ke dalam maksiat kecuali ketika berada dalam kondisi lalai dan jauh dari penjagaan Allah. Seandainya seseorang mengingat betapa besar nikmat dan penjagaan Allah, atau memikirkan ancaman dan hukuman-Nya, serta menyadari kewajibannya untuk mengingat, bersyukur, dan beribadah dengan sebaik-baiknya, tentu ia tidak akan melakukan perbuatan tersebut.Karena itu, penduduk padang mahsyar akan terlihat sibuk dengan urusan masing-masing, sehingga tidak saling memandang satu sama lain.Keempat: Penjelasan ini juga menunjukkan betapa kuatnya rasa malu para wanita pada masa Rasulullah ﷺ. ‘Aisyah merasa sangat terguncang rasa malunya ketika mendengar bahwa manusia akan dikumpulkan dalam keadaan telanjang, baik laki-laki maupun perempuan. Ia khawatir sebagian mereka akan saling melihat.Sikap ini sejalan dengan kisah wanita berkulit hitam yang menderita penyakit ayan, yang datang kepada Rasulullah ﷺ untuk meminta beliau mendoakan agar Allah menyembuhkannya. Ia takut auratnya tersingkap ketika kambuh, sehingga ia lebih memilih bersabar daripada kehilangan rasa malunya.Hal yang serupa juga tampak pada Ummu Salamah, istri Rasulullah ﷺ. Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan para wanita beriman untuk menjulurkan pakaian mereka ke bawah, Ummu Salamah khawatir hal itu menyebabkan aurat mereka tersingkap. Rasulullah ﷺ kemudian menegaskan bahwa pakaian itu boleh dijulurkan hingga satu hasta.Semua ini menunjukkan betapa tingginya rasa malu para istri Nabi, para wanita beriman, dan wanita-wanita generasi salaf yang saleh. Oleh sebab itu, masyarakat generasi awal Islam merupakan masyarakat yang menjunjung tinggi kehormatan, kesucian, kekuatan iman, dan ketakwaan.Kita memohon kepada Allah agar Dia menganugerahkan kepada kita petunjuk, ketakwaan, kesucian diri, dan kecukupan. Referensi: Bahjah An-Nazhirin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, 1:483-484. —– Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang, 24 Rajab 1447 H, 13 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagshari kiamat kiamat riyadhus sholihin

Dahsyatnya Hari Kiamat: Manusia Dikumpulkan Tanpa Busana dan Tanpa Alas Kaki

Hari Kiamat adalah hari yang begitu dahsyat hingga seluruh perhatian manusia tersedot pada keselamatan dirinya sendiri. Dalam sebuah hadits sahih, Rasulullah ﷺ menggambarkan keadaan manusia saat dibangkitkan tanpa alas kaki, tanpa pakaian, dan belum dikhitan, namun tanpa ada satu pun yang saling memperhatikan. Gambaran ini menegaskan betapa beratnya hisab pada hari itu, sekaligus menunjukkan tingginya rasa malu dan kesucian iman para sahabat, khususnya para wanita di masa Rasulullah ﷺ. Hadits 411 dari Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi rahimahullah, Bab “Al-Khauf”١٦/٤١١-وعن عائشةَ، رضي اللَّه عنها، قَالَتْ: سمعتُ رَسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم، يقول: “يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُفَاةً عُراةً غُرْلاً”قُلْتُ: يَا رَسُول اللَّه الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ جَمِيعاً يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلى بَعْضٍ،؟ قَالَ:”يَا عَائِشَةُ الأَمرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يُهِمَّهُم ذلكَ”. وفي روايةٍ:”الأَمْرُ أَهَمُّ مِن أَن يَنْظُرَ بَعضُهُمْ إِلى بَعْضٍ”متفقٌ عَلَيهِ. “غُرلاً”بضَمِّ الغَيْنِ المعجمة, أي: غير مختونين.Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, “Manusia akan dikumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan tanpa alas kaki, tanpa pakaian, dan belum dikhitan.”Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apakah para lelaki dan perempuan semuanya (dikumpulkan bersama) sehingga mereka saling melihat satu sama lain?”Beliau menjawab,
“Wahai Aisyah, urusannya jauh lebih dahsyat daripada sekadar membuat mereka memikirkan hal itu.”Dalam riwayat lain disebutkan,
“Perkaranya jauh lebih penting daripada sekadar saling memandang satu sama lain.”Hadis ini disepakati keshahihannya (muttafaq ‘alaih).Kata “ghurlan” dengan dhammah pada huruf ghain, maksudnya: belum dikhitan. [HR. Bukhari, no. 6527 dan Muslim, no. 2859] Penjelasan Lafaz (Gharib Hadits)* حُفَاةً: orang-orang yang tidak memakai alas kaki, tidak mengenakan sandal atau sepatu.* عُرَاةً: orang-orang yang tidak mengenakan pakaian di tubuh mereka. Faedah HaditsPertama: Hadits ini menjelaskan dahsyatnya keadaan pada hari Kiamat, dan bahwa manusia tidak lagi disibukkan dengan melihat orang lain, karena setiap orang sibuk dengan hisab dan amalnya sendiri. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala:﴿يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ ۝ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ ۝ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ ۝ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ﴾
“Pada hari itu manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang pada hari itu mempunyai urusan yang menyibukkannya.”
(QS. ‘Abasa: 34–37)Kedua: Hadits ini menjelaskan keadaan manusia pada hari Kiamat, bahwa mereka dikumpulkan dalam keadaan telanjang dan tanpa alas kaki, baik laki-laki maupun perempuan, namun tidak ada perhatian satu sama lain, karena kedahsyatan hari tersebut membuat setiap orang hanya sibuk memikirkan keselamatan dirinya sendiri.Ketiga: Penjelasan ini menegaskan bahwa manusia tidak akan terjatuh ke dalam maksiat kecuali ketika berada dalam kondisi lalai dan jauh dari penjagaan Allah. Seandainya seseorang mengingat betapa besar nikmat dan penjagaan Allah, atau memikirkan ancaman dan hukuman-Nya, serta menyadari kewajibannya untuk mengingat, bersyukur, dan beribadah dengan sebaik-baiknya, tentu ia tidak akan melakukan perbuatan tersebut.Karena itu, penduduk padang mahsyar akan terlihat sibuk dengan urusan masing-masing, sehingga tidak saling memandang satu sama lain.Keempat: Penjelasan ini juga menunjukkan betapa kuatnya rasa malu para wanita pada masa Rasulullah ﷺ. ‘Aisyah merasa sangat terguncang rasa malunya ketika mendengar bahwa manusia akan dikumpulkan dalam keadaan telanjang, baik laki-laki maupun perempuan. Ia khawatir sebagian mereka akan saling melihat.Sikap ini sejalan dengan kisah wanita berkulit hitam yang menderita penyakit ayan, yang datang kepada Rasulullah ﷺ untuk meminta beliau mendoakan agar Allah menyembuhkannya. Ia takut auratnya tersingkap ketika kambuh, sehingga ia lebih memilih bersabar daripada kehilangan rasa malunya.Hal yang serupa juga tampak pada Ummu Salamah, istri Rasulullah ﷺ. Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan para wanita beriman untuk menjulurkan pakaian mereka ke bawah, Ummu Salamah khawatir hal itu menyebabkan aurat mereka tersingkap. Rasulullah ﷺ kemudian menegaskan bahwa pakaian itu boleh dijulurkan hingga satu hasta.Semua ini menunjukkan betapa tingginya rasa malu para istri Nabi, para wanita beriman, dan wanita-wanita generasi salaf yang saleh. Oleh sebab itu, masyarakat generasi awal Islam merupakan masyarakat yang menjunjung tinggi kehormatan, kesucian, kekuatan iman, dan ketakwaan.Kita memohon kepada Allah agar Dia menganugerahkan kepada kita petunjuk, ketakwaan, kesucian diri, dan kecukupan. Referensi: Bahjah An-Nazhirin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, 1:483-484. —– Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang, 24 Rajab 1447 H, 13 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagshari kiamat kiamat riyadhus sholihin
Hari Kiamat adalah hari yang begitu dahsyat hingga seluruh perhatian manusia tersedot pada keselamatan dirinya sendiri. Dalam sebuah hadits sahih, Rasulullah ﷺ menggambarkan keadaan manusia saat dibangkitkan tanpa alas kaki, tanpa pakaian, dan belum dikhitan, namun tanpa ada satu pun yang saling memperhatikan. Gambaran ini menegaskan betapa beratnya hisab pada hari itu, sekaligus menunjukkan tingginya rasa malu dan kesucian iman para sahabat, khususnya para wanita di masa Rasulullah ﷺ. Hadits 411 dari Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi rahimahullah, Bab “Al-Khauf”١٦/٤١١-وعن عائشةَ، رضي اللَّه عنها، قَالَتْ: سمعتُ رَسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم، يقول: “يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُفَاةً عُراةً غُرْلاً”قُلْتُ: يَا رَسُول اللَّه الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ جَمِيعاً يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلى بَعْضٍ،؟ قَالَ:”يَا عَائِشَةُ الأَمرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يُهِمَّهُم ذلكَ”. وفي روايةٍ:”الأَمْرُ أَهَمُّ مِن أَن يَنْظُرَ بَعضُهُمْ إِلى بَعْضٍ”متفقٌ عَلَيهِ. “غُرلاً”بضَمِّ الغَيْنِ المعجمة, أي: غير مختونين.Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, “Manusia akan dikumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan tanpa alas kaki, tanpa pakaian, dan belum dikhitan.”Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apakah para lelaki dan perempuan semuanya (dikumpulkan bersama) sehingga mereka saling melihat satu sama lain?”Beliau menjawab,
“Wahai Aisyah, urusannya jauh lebih dahsyat daripada sekadar membuat mereka memikirkan hal itu.”Dalam riwayat lain disebutkan,
“Perkaranya jauh lebih penting daripada sekadar saling memandang satu sama lain.”Hadis ini disepakati keshahihannya (muttafaq ‘alaih).Kata “ghurlan” dengan dhammah pada huruf ghain, maksudnya: belum dikhitan. [HR. Bukhari, no. 6527 dan Muslim, no. 2859] Penjelasan Lafaz (Gharib Hadits)* حُفَاةً: orang-orang yang tidak memakai alas kaki, tidak mengenakan sandal atau sepatu.* عُرَاةً: orang-orang yang tidak mengenakan pakaian di tubuh mereka. Faedah HaditsPertama: Hadits ini menjelaskan dahsyatnya keadaan pada hari Kiamat, dan bahwa manusia tidak lagi disibukkan dengan melihat orang lain, karena setiap orang sibuk dengan hisab dan amalnya sendiri. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala:﴿يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ ۝ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ ۝ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ ۝ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ﴾
“Pada hari itu manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang pada hari itu mempunyai urusan yang menyibukkannya.”
(QS. ‘Abasa: 34–37)Kedua: Hadits ini menjelaskan keadaan manusia pada hari Kiamat, bahwa mereka dikumpulkan dalam keadaan telanjang dan tanpa alas kaki, baik laki-laki maupun perempuan, namun tidak ada perhatian satu sama lain, karena kedahsyatan hari tersebut membuat setiap orang hanya sibuk memikirkan keselamatan dirinya sendiri.Ketiga: Penjelasan ini menegaskan bahwa manusia tidak akan terjatuh ke dalam maksiat kecuali ketika berada dalam kondisi lalai dan jauh dari penjagaan Allah. Seandainya seseorang mengingat betapa besar nikmat dan penjagaan Allah, atau memikirkan ancaman dan hukuman-Nya, serta menyadari kewajibannya untuk mengingat, bersyukur, dan beribadah dengan sebaik-baiknya, tentu ia tidak akan melakukan perbuatan tersebut.Karena itu, penduduk padang mahsyar akan terlihat sibuk dengan urusan masing-masing, sehingga tidak saling memandang satu sama lain.Keempat: Penjelasan ini juga menunjukkan betapa kuatnya rasa malu para wanita pada masa Rasulullah ﷺ. ‘Aisyah merasa sangat terguncang rasa malunya ketika mendengar bahwa manusia akan dikumpulkan dalam keadaan telanjang, baik laki-laki maupun perempuan. Ia khawatir sebagian mereka akan saling melihat.Sikap ini sejalan dengan kisah wanita berkulit hitam yang menderita penyakit ayan, yang datang kepada Rasulullah ﷺ untuk meminta beliau mendoakan agar Allah menyembuhkannya. Ia takut auratnya tersingkap ketika kambuh, sehingga ia lebih memilih bersabar daripada kehilangan rasa malunya.Hal yang serupa juga tampak pada Ummu Salamah, istri Rasulullah ﷺ. Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan para wanita beriman untuk menjulurkan pakaian mereka ke bawah, Ummu Salamah khawatir hal itu menyebabkan aurat mereka tersingkap. Rasulullah ﷺ kemudian menegaskan bahwa pakaian itu boleh dijulurkan hingga satu hasta.Semua ini menunjukkan betapa tingginya rasa malu para istri Nabi, para wanita beriman, dan wanita-wanita generasi salaf yang saleh. Oleh sebab itu, masyarakat generasi awal Islam merupakan masyarakat yang menjunjung tinggi kehormatan, kesucian, kekuatan iman, dan ketakwaan.Kita memohon kepada Allah agar Dia menganugerahkan kepada kita petunjuk, ketakwaan, kesucian diri, dan kecukupan. Referensi: Bahjah An-Nazhirin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, 1:483-484. —– Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang, 24 Rajab 1447 H, 13 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagshari kiamat kiamat riyadhus sholihin


Hari Kiamat adalah hari yang begitu dahsyat hingga seluruh perhatian manusia tersedot pada keselamatan dirinya sendiri. Dalam sebuah hadits sahih, Rasulullah ﷺ menggambarkan keadaan manusia saat dibangkitkan tanpa alas kaki, tanpa pakaian, dan belum dikhitan, namun tanpa ada satu pun yang saling memperhatikan. Gambaran ini menegaskan betapa beratnya hisab pada hari itu, sekaligus menunjukkan tingginya rasa malu dan kesucian iman para sahabat, khususnya para wanita di masa Rasulullah ﷺ. Hadits 411 dari Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi rahimahullah, Bab “Al-Khauf”١٦/٤١١-وعن عائشةَ، رضي اللَّه عنها، قَالَتْ: سمعتُ رَسُول اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم، يقول: “يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُفَاةً عُراةً غُرْلاً”قُلْتُ: يَا رَسُول اللَّه الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ جَمِيعاً يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلى بَعْضٍ،؟ قَالَ:”يَا عَائِشَةُ الأَمرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يُهِمَّهُم ذلكَ”. وفي روايةٍ:”الأَمْرُ أَهَمُّ مِن أَن يَنْظُرَ بَعضُهُمْ إِلى بَعْضٍ”متفقٌ عَلَيهِ. “غُرلاً”بضَمِّ الغَيْنِ المعجمة, أي: غير مختونين.Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, “Manusia akan dikumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan tanpa alas kaki, tanpa pakaian, dan belum dikhitan.”Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apakah para lelaki dan perempuan semuanya (dikumpulkan bersama) sehingga mereka saling melihat satu sama lain?”Beliau menjawab,
“Wahai Aisyah, urusannya jauh lebih dahsyat daripada sekadar membuat mereka memikirkan hal itu.”Dalam riwayat lain disebutkan,
“Perkaranya jauh lebih penting daripada sekadar saling memandang satu sama lain.”Hadis ini disepakati keshahihannya (muttafaq ‘alaih).Kata “ghurlan” dengan dhammah pada huruf ghain, maksudnya: belum dikhitan. [HR. Bukhari, no. 6527 dan Muslim, no. 2859] Penjelasan Lafaz (Gharib Hadits)* حُفَاةً: orang-orang yang tidak memakai alas kaki, tidak mengenakan sandal atau sepatu.* عُرَاةً: orang-orang yang tidak mengenakan pakaian di tubuh mereka. Faedah HaditsPertama: Hadits ini menjelaskan dahsyatnya keadaan pada hari Kiamat, dan bahwa manusia tidak lagi disibukkan dengan melihat orang lain, karena setiap orang sibuk dengan hisab dan amalnya sendiri. Sebagaimana firman Allah Ta‘ala:﴿يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ ۝ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ ۝ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ ۝ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ﴾
“Pada hari itu manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang pada hari itu mempunyai urusan yang menyibukkannya.”
(QS. ‘Abasa: 34–37)Kedua: Hadits ini menjelaskan keadaan manusia pada hari Kiamat, bahwa mereka dikumpulkan dalam keadaan telanjang dan tanpa alas kaki, baik laki-laki maupun perempuan, namun tidak ada perhatian satu sama lain, karena kedahsyatan hari tersebut membuat setiap orang hanya sibuk memikirkan keselamatan dirinya sendiri.Ketiga: Penjelasan ini menegaskan bahwa manusia tidak akan terjatuh ke dalam maksiat kecuali ketika berada dalam kondisi lalai dan jauh dari penjagaan Allah. Seandainya seseorang mengingat betapa besar nikmat dan penjagaan Allah, atau memikirkan ancaman dan hukuman-Nya, serta menyadari kewajibannya untuk mengingat, bersyukur, dan beribadah dengan sebaik-baiknya, tentu ia tidak akan melakukan perbuatan tersebut.Karena itu, penduduk padang mahsyar akan terlihat sibuk dengan urusan masing-masing, sehingga tidak saling memandang satu sama lain.Keempat: Penjelasan ini juga menunjukkan betapa kuatnya rasa malu para wanita pada masa Rasulullah ﷺ. ‘Aisyah merasa sangat terguncang rasa malunya ketika mendengar bahwa manusia akan dikumpulkan dalam keadaan telanjang, baik laki-laki maupun perempuan. Ia khawatir sebagian mereka akan saling melihat.Sikap ini sejalan dengan kisah wanita berkulit hitam yang menderita penyakit ayan, yang datang kepada Rasulullah ﷺ untuk meminta beliau mendoakan agar Allah menyembuhkannya. Ia takut auratnya tersingkap ketika kambuh, sehingga ia lebih memilih bersabar daripada kehilangan rasa malunya.Hal yang serupa juga tampak pada Ummu Salamah, istri Rasulullah ﷺ. Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan para wanita beriman untuk menjulurkan pakaian mereka ke bawah, Ummu Salamah khawatir hal itu menyebabkan aurat mereka tersingkap. Rasulullah ﷺ kemudian menegaskan bahwa pakaian itu boleh dijulurkan hingga satu hasta.Semua ini menunjukkan betapa tingginya rasa malu para istri Nabi, para wanita beriman, dan wanita-wanita generasi salaf yang saleh. Oleh sebab itu, masyarakat generasi awal Islam merupakan masyarakat yang menjunjung tinggi kehormatan, kesucian, kekuatan iman, dan ketakwaan.Kita memohon kepada Allah agar Dia menganugerahkan kepada kita petunjuk, ketakwaan, kesucian diri, dan kecukupan. Referensi: Bahjah An-Nazhirin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, 1:483-484. —– Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang, 24 Rajab 1447 H, 13 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagshari kiamat kiamat riyadhus sholihin

Fikih Walimah: Kapan Kita Wajib Menghadiri Undangan Pernikahan?

Walimah pernikahan merupakan bentuk syukur atas ikatan suci dua insan yang secara hukum asal adalah sunnah muakkadah, namun memenuhi undangannya menjadi wajib bagi setiap Muslim selama tidak ada uzur syar’i. Islam mengatur adab jamuan ini dengan sangat detail, mulai dari syarat-syarat wajibnya hadir hingga batasan dalam menyikapi kemungkaran yang mungkin ada di dalam acara. Memahami ketentuan walimah bukan sekadar soal urusan makan-makan, melainkan tentang menjaga hak sesama Muslim dan memastikan keberkahan dalam setiap jalinan silaturahmi.  Daftar Isi tutup 1. Bab Walimah Pernikahan 2. Hukum Walimah Pernikahan 3. Kadar Minimal Walimah 4. Hukum Memenuhi Undangan Walimah 5. Syarat-Syarat Wajibnya Memenuhi Undangan Walimah 6. Kesimpulan  Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata,وَالْوَلِيمَةُ عَلَى الْعُرْسِ مُسْتَحَبَّةٌ، وَالْإِجَابَةُ إِلَيْهَا وَاجِبَةٌ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ.Walimah (jamuan makan) dalam acara pernikahan hukumnya sunnah (dianjurkan), sedangkan memenuhi undangan walimah hukumnya wajib, kecuali bila ada uzur (alasan yang dibenarkan). Bab Walimah PernikahanWalimah pada pernikahan hukumnya sunnah (dianjurkan), sedangkan memenuhi undangan walimah hukumnya wajib, kecuali jika ada uzur (alasan yang dibenarkan).Walimah adalah jamuan makan pada acara pernikahan. Kata walīmah berasal dari akar kata al-walm (الوَلْم) yang berarti “mengumpulkan”, karena dalam pernikahan dua insan disatukan dalam ikatan yang suci.Imam Asy-Syafi‘i dan para ulama mazhab Syafi‘iyyah menjelaskan bahwa istilah walīmah secara bahasa bisa digunakan untuk setiap undangan makan yang diadakan karena rasa gembira atas suatu peristiwa baru, seperti pernikahan, khitan, dan selainnya. Namun, penggunaan yang paling populer dan umum ketika disebut tanpa tambahan maksud tertentu adalah untuk pernikahan, sedangkan pada selainnya perlu disebutkan secara khusus.Misalnya:Untuk undangan khitan disebut ‘udzrā’ (أعذار),Untuk kelahiran anak disebut ‘aqīqah (عقيقة),Untuk keselamatan wanita setelah melahirkan disebut khurās (خرس),Untuk menyambut kedatangan musafir disebut naqī‘ah (نقيعة),Untuk syukuran membangun rumah disebut wakīrah (وكيرة),Untuk jamuan dalam musibah disebut waḍīmah (وضيمة),Sedangkan jamuan yang diadakan tanpa sebab tertentu disebut ma’dubah (مأدبة).Imam An-Nawawi berkata: “Para ulama mazhab kami tidak secara tegas menjelaskan siapa yang seharusnya mengadakan walīmah bagi orang yang baru datang dari perjalanan.” Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat ahli bahasa. Al-Azhari meriwayatkan dari Al-Farra’ bahwa naqī‘ah itu adalah jamuan yang dibuat oleh orang yang baru datang dari safar. Sedangkan penulis Al-Muhkam mengatakan, naqī‘ah adalah jamuan yang dibuat untuk menyambut orang yang datang dari perjalanan, dan pendapat inilah yang lebih kuat — wallāhu a‘lam.Imam Al-Halimi juga membahas hal ini dan berkata bahwa disunnahkan bagi musafir yang baru pulang untuk menjamu orang-orang. Beliau bahkan menukil beberapa atsar dari para sahabat dan lainnya yang menunjukkan kebiasaan tersebut, lalu menegaskan bahwa hal ini memang disunnahkan. Ini berbeda dengan pendapat An-Nawawi yang menganggap tidak demikian — wallāhu a‘lam. Hukum Walimah PernikahanApakah walimah pernikahan hukumnya wajib atau tidak?
Ada dua pendapat:Pendapat pertama: Walimah hukumnya wajib, berdasarkan sabda Nabi ﷺ kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf ketika beliau menikah:«أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ»“Adakanlah walimah, walaupun hanya dengan seekor kambing.”
(HR. Bukhari dan Muslim)Selain itu, Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan walimah, baik ketika berada di rumah maupun dalam perjalanan.Pendapat kedua (yang lebih kuat): Walimah hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Ini adalah pendapat yang ditegaskan oleh Asy-Syaikh An-Nawawi, karena Rasulullah ﷺ bersabda:«لَيْسَ فِي الْمَالِ حَقٌّ سِوَى الزَّكَاةِ»
“Tidak ada hak dalam harta seseorang selain zakat.”
(HR. Ibnu Majah, dinilai hasan oleh sebagian ulama)Selain itu, walimah merupakan jamuan makan yang tidak terbatas bagi orang-orang miskin saja, sehingga hukumnya menyerupai ibadah kurban — yaitu bentuk syukur, bukan kewajiban. Dengan demikian, hukumnya diqiyaskan dengan jenis jamuan lain yang juga bersifat sunnah.Hadits pertama (“Adakanlah walimah walau dengan seekor kambing”) dipahami sebagai penegasan anjuran yang sangat kuat, bukan kewajiban.
 Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa walimah merupakan fardhu kifayah, artinya jika sudah dilakukan oleh sebagian orang (misalnya keluarga atau pihak yang mewakili), maka gugurlah kewajiban dari yang lain.Adapun selain walimah pernikahan, seperti walimah khitan atau rumah baru, maka menurut mayoritas ulama hukumnya sunnah dan tidak sekuat anjuran walimah pernikahan. Ada pendapat lain yang mengatakan seluruh jenis walimah hukumnya wajib, namun pendapat ini lemah dan hanya keluar dari qiyas sebagian ulama. Kadar Minimal WalimahUntuk orang yang mampu, batas minimal walimah adalah dengan seekor kambing, karena Rasulullah ﷺ mengadakan swalimah atas pernikahannya dengan Zainab binti Jahsy radhiyallāhu ‘anhā dengan seekor kambing. Namun, jika walimah dilakukan dengan sesuatu yang lebih sederhana pun sudah dianggap cukup, sebagaimana Rasulullah ﷺ pernah mengadakan walimah untuk pernikahannya dengan Shafiyyah radhiyallāhu ‘anhā hanya dengan sajian tepung (sawīq) dan kurma. Hukum Memenuhi Undangan WalimahApabila yang diundang adalah ke walimah pernikahan, maka:Jika walimahnya dianggap wajib, maka menjawab undangannya juga wajib.Jika walimahnya sunnah, maka menjawab undangannya tetap wajib menurut pendapat yang paling kuat. Pendapat ini dipilih oleh para ulama Irak, Ar-Ruyani, dan yang lainnya, karena didukung oleh hadits-hadits sahih, di antaranya:مَنْ دُعِيَ إِلَى وَلِيمَةٍ فَلْيَأْتِهَا»“Barang siapa diundang ke walimah, hendaklah ia datang.”
 (HR. Bukhari dan Muslim)Dan dalam riwayat lain disebutkan:مَنْ لَمْ يُجِبِ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُولَهُ»
“Barang siapa tidak memenuhi undangan, maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.”
(HR. Muslim)Adapun untuk undangan selain walimah pernikahan, maka menurut pendapat mazhab Syafi‘i, memenuhi undangannya hukumnya sunnah.Jika kita berpendapat bahwa menjawab undangan walimah itu wajib, maka kewajibannya bersifat fardhu ‘ain (kewajiban individu) menurut pendapat yang paling kuat. Ada juga yang mengatakan fardhu kifayah, namun pendapat ini lebih lemah.Selain itu, kewajiban atau kesunnahan menghadiri undangan itu berlaku dengan syarat-syarat tertentu, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Qadhi Abu Syuja’:“إِلَّا مِنْ عُذْرٍ” kecuali ada uzur (alasan yang dibenarkan),
seperti ada halangan syar‘i, kemaksiatan di dalam acara, atau kondisi yang tidak memungkinkan untuk hadir. KesimpulanWalimah pernikahan hukumnya sunnah muakkadah.Menjawab undangan walimah hukumnya wajib, kecuali jika ada uzur syar‘i.Walimah lainnya seperti khitan, aqiqah, atau rumah baru hukumnya sunnah biasa, tidak sampai wajib.Minimal walimah cukup dengan hidangan sederhana, bahkan sekadar kurma dan tepung sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ. Syarat-Syarat Wajibnya Memenuhi Undangan WalimahPertama:
 Hendaknya orang yang mengadakan walimah mengundang secara umum seluruh keluarga besarnya, tetangganya, warga sekitar rumahnya, atau rekan-rekan seprofesinya — baik yang kaya maupun yang miskin.
Apabila ia hanya mengundang orang-orang kaya, maka hal itu tidak sesuai dengan tuntunan. Rasulullah ﷺ bersabda:«شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ، يُمْنَعُهَا مَنْ يَأْتِيهَا، وَيُدْعَى إِلَيْهَا مَنْ يَأْبَاهَا»
“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah, yang dihalangi bagi orang yang ingin datang, dan justru diundang orang yang enggan datang.”
(HR. Bukhari dan Muslim)Kedua:
 Hendaknya undangan itu ditujukan secara khusus — baik dengan diundang langsung oleh tuan rumah, atau dengan mengutus seseorang secara khusus untuk menyampaikan undangan.Namun jika tuan rumah hanya membuka pintu rumahnya dan berkata, “Silakan datang siapa saja yang mau,” atau mengutus orang dengan pesan, “Panggil siapa saja yang ingin datang,” atau berkata kepada seseorang, “Datanglah dan bawa siapa saja yang kamu mau,” maka undangan seperti ini tidak wajib dihadiri, bahkan tidak disunnahkan untuk dihadiri.Ketiga:
 Hendaknya tujuan undangan bukan karena takut kepada orang yang diundang — misalnya karena ia orang zalim, pejabat aniaya, atau para pembantunya, atau karena ia hakim yang menegakkan kezaliman, dan sejenisnya.
Demikian pula tidak boleh mengundang seseorang karena mengharap kedudukan atau bantuannya dalam urusan yang batil, tetapi undangan hendaknya dilakukan semata-mata untuk menjalin kasih sayang dan silaturahmi.Keempat: 
Tidak boleh dalam undangan tersebut terdapat orang yang kehadirannya menimbulkan gangguan bagi tamu lain yang datang, karena tidak pantas bagi mereka untuk duduk bersama.
Jika memang demikian, maka orang yang merasa terganggu berhak untuk tidak hadir.Contohnya, bila seseorang mengundang orang-orang rendahan dan keji (السَّفَلَة), sedangkan yang diundang adalah seorang terpandang.
Yang dimaksud dengan as-safalah (orang-orang rendahan) ialah para pengikut hawa nafsu dan kezaliman, seperti kalangan pasar yang kasar, kaki tangan para penguasa zalim, hakim-hakim suap, para pengemis berpura-pura saleh, dan sebagian orang yang berkedok zuhud namun hanya mencari makanan gratis di setiap acara — mereka adalah seburuk-buruk manusia.Begitu pula, jika seorang penuntut ilmu yang tulus mengundang penuntut ilmu lain yang hanya menuntut ilmu untuk tujuan duniawi, ingin menonjol di hadapan teman-temannya, atau mencari kehormatan palsu, maka tidak wajib baginya menghadiri undangan tersebut.Demikian pula halnya dengan seorang sufi sejati — tidak wajib baginya menghadiri undangan sufi-sufi palsu masa kini yang menghadiri setiap undangan, baik dari orang saleh maupun pendosa, dan yang berzikir atau beribadah dengan alat musik, nyanyian, dan hal-hal yang melalaikan.
Semua hal seperti ini sangat jelas kesalahannya, kecuali bagi orang yang buta hati hingga tak bisa membedakan cahaya bulan.Kelima:
 Tidak boleh ada kemungkaran dalam acara tersebut, seperti minum khamar, musik, nyanyian, atau hiburan yang melalaikan.Jika ada kemungkaran, maka dilihat keadaannya:1. Jika orang yang diundang mampu mengubah dan menolak kemungkaran itu, maka hendaknya ia datang, untuk memenuhi undangan sekaligus menghilangkan kemungkaran.2. Namun jika tidak mampu menolak kemungkaran, maka haram baginya hadir, karena sama saja dengan ridha dan mengakui perbuatan maksiat tersebut.Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa boleh hadir selama ia tidak ikut mendengarkan dan mengingkari dalam hatinya, sebagaimana jika seseorang tinggal di rumah yang di dekatnya ada kemungkaran; ia tidak wajib pindah selama tidak terlibat.Namun Imam An-Nawawi menilai pendapat ini keliru dan salah besar, dan beliau menegaskan agar tidak tertipu dengan keagungan tokoh yang mengucapkannya seperti dalam At-Tanbīh dan sejenisnya — wallāhu a‘lam.Pendapat yang benar adalah:
Jika seseorang tidak tahu bahwa di tempat itu ada kemungkaran, lalu setelah datang ia melihat kemungkaran itu, maka wajib baginya menasihati dan melarang.
Jika mereka tidak mau berhenti, maka ia harus segera keluar.
Apabila tetap duduk di sana, maka haram baginya duduk di tempat itu menurut pendapat yang sahih.Namun jika tidak bisa keluar karena alasan keamanan — misalnya malam hari dan ia takut bahaya di jalan — maka ia boleh tetap duduk, tapi dengan hati yang membenci maksiat itu dan tidak ikut mendengarkan.
Jika ia ikut mendengarkan, maka ia berdosa.Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa duduk dan mendengarkan nyanyian dari penyanyi wanita, maka akan dituangkan timah panas ke dalam kedua telinganya pada hari kiamat.”
(HR. Ahmad, dihasankan oleh sebagian ulama)Termasuk kemungkaran pula: hamparan sutra, gambar-gambar makhluk bernyawa di dinding, langit-langit, dan pakaian sutra yang dipakai oleh laki-laki — sebagaimana yang dilakukan oleh laki-laki yang menyerupai perempuan.
Mereka ini dilaknat oleh Nabi ﷺ karena meniru-niru kaum wanita.Barang siapa meyakini hal-hal itu halal setelah dijelaskan padanya bahwa semua itu haram, maka ia kafir, karena telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh syariat.
Ia harus diminta bertaubat, dan jika tidak bertaubat, maka ia dihukum mati.Orang yang hadir di tempat seperti itu wajib mengingkari perbuatan maksiat tersebut, dan tidak gugur kewajiban amar ma‘ruf nahi munkar hanya karena ada fuqaha buruk (ulama yang fasik) di sana, sebab mereka merusak syariat.
Begitu pula tidak gugur kewajiban karena ada orang-orang sufi palsu yang jahil, yang mengikuti siapa pun yang bersuara keras, tanpa petunjuk ilmu, dan condong ke setiap arah angin.Keenam:
 Orang yang diundang hanya wajib menghadiri walimah pada hari pertama.
Jika walimah diadakan selama tiga hari, maka tidak wajib menghadiri hari kedua, dan tidak lagi dianjurkan sekuat hari pertama.
Adapun menghadiri pada hari ketiga hukumnya makruh.Ketujuh:
 Yang mengundang harus seorang Muslim.
Jika yang mengundang adalah non-Muslim dzimmi, maka tidak wajib memenuhi undangannya, sebagaimana disepakati oleh jumhur ulama. Hal ini karena bergaul akrab dengan non-Muslim dzimmi hukumnya makruh, disebabkan najisnya keyakinan mereka, rusaknya perilaku mereka, serta karena di dalamnya terdapat bentuk kasih sayang (muwaddah) terhadap orang kafir.Imam Ar-Rafi‘i berkata bahwa muwaddah seperti ini hukumnya makruh, namun beliau juga menegaskan dalam bab Jizyah bahwa muwaddah kepada orang kafir hukumnya haram, dan ini adalah pendapat yang benar.Dalilnya terdapat dalam banyak ayat Al-Qur’an, di antaranya:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman setia, yang kalian berikan kasih sayang kepada mereka.”
(QS. Al-Mumtahanah: 1)لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.”
(QS. Al-Mujādilah: 22)Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang menjalin kasih sayang dengan musuh Allah bukanlah mukmin sejati.Sebagian ulama bahkan memperluas larangan ini hingga mencakup muwaddah (kasih sayang dan kedekatan hati) terhadap orang fasik dari kalangan Muslim, sehingga diharamkan duduk bersama mereka dalam suasana akrab dan bersahabat.Imam Ar-Rafi‘i dan Imam An-Nawawi sama-sama menegaskan hal ini dalam Kitab Asy-Syahādāt.Karena itulah, Sufyān Ats-Tsaurī ketika sedang thawaf di Ka‘bah dan mendengar bahwa Khalifah Hārūn Ar-Rasyīd akan ikut thawaf, beliau langsung berhenti dan pergi, seraya membaca ayat:لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ…Demikian pula yang dilakukan oleh Ibnu Abī Warād.
Mereka berpegang pada keumuman lafaz ayat tersebut, dan itulah pendapat yang paling benar — wallāhu a‘lam. KesimpulanWajib memenuhi undangan walimah hanya bila memenuhi syarat-syarat syar‘i di atas.Jika terdapat kemungkaran, niat buruk, diskriminasi, atau sumber dosa, maka tidak wajib bahkan bisa haram menghadirinya.Hari pertama walimah adalah waktu yang utama untuk hadir.Tidak wajib memenuhi undangan dari non-Muslim.Kehadiran dalam walimah harus diniatkan untuk silaturahmi dan mencari ridha Allah, bukan karena kedudukan, ketakutan, atau kepentingan duniawi._____Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang & Wonosari – Kartasura Jawa Tengah, 28 Rajab 1447 H, 16 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscinta dan pernikahan fikih nikah Islam dan pernikahan matan taqrib matan taqrib kitab nikah walimah

Fikih Walimah: Kapan Kita Wajib Menghadiri Undangan Pernikahan?

Walimah pernikahan merupakan bentuk syukur atas ikatan suci dua insan yang secara hukum asal adalah sunnah muakkadah, namun memenuhi undangannya menjadi wajib bagi setiap Muslim selama tidak ada uzur syar’i. Islam mengatur adab jamuan ini dengan sangat detail, mulai dari syarat-syarat wajibnya hadir hingga batasan dalam menyikapi kemungkaran yang mungkin ada di dalam acara. Memahami ketentuan walimah bukan sekadar soal urusan makan-makan, melainkan tentang menjaga hak sesama Muslim dan memastikan keberkahan dalam setiap jalinan silaturahmi.  Daftar Isi tutup 1. Bab Walimah Pernikahan 2. Hukum Walimah Pernikahan 3. Kadar Minimal Walimah 4. Hukum Memenuhi Undangan Walimah 5. Syarat-Syarat Wajibnya Memenuhi Undangan Walimah 6. Kesimpulan  Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata,وَالْوَلِيمَةُ عَلَى الْعُرْسِ مُسْتَحَبَّةٌ، وَالْإِجَابَةُ إِلَيْهَا وَاجِبَةٌ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ.Walimah (jamuan makan) dalam acara pernikahan hukumnya sunnah (dianjurkan), sedangkan memenuhi undangan walimah hukumnya wajib, kecuali bila ada uzur (alasan yang dibenarkan). Bab Walimah PernikahanWalimah pada pernikahan hukumnya sunnah (dianjurkan), sedangkan memenuhi undangan walimah hukumnya wajib, kecuali jika ada uzur (alasan yang dibenarkan).Walimah adalah jamuan makan pada acara pernikahan. Kata walīmah berasal dari akar kata al-walm (الوَلْم) yang berarti “mengumpulkan”, karena dalam pernikahan dua insan disatukan dalam ikatan yang suci.Imam Asy-Syafi‘i dan para ulama mazhab Syafi‘iyyah menjelaskan bahwa istilah walīmah secara bahasa bisa digunakan untuk setiap undangan makan yang diadakan karena rasa gembira atas suatu peristiwa baru, seperti pernikahan, khitan, dan selainnya. Namun, penggunaan yang paling populer dan umum ketika disebut tanpa tambahan maksud tertentu adalah untuk pernikahan, sedangkan pada selainnya perlu disebutkan secara khusus.Misalnya:Untuk undangan khitan disebut ‘udzrā’ (أعذار),Untuk kelahiran anak disebut ‘aqīqah (عقيقة),Untuk keselamatan wanita setelah melahirkan disebut khurās (خرس),Untuk menyambut kedatangan musafir disebut naqī‘ah (نقيعة),Untuk syukuran membangun rumah disebut wakīrah (وكيرة),Untuk jamuan dalam musibah disebut waḍīmah (وضيمة),Sedangkan jamuan yang diadakan tanpa sebab tertentu disebut ma’dubah (مأدبة).Imam An-Nawawi berkata: “Para ulama mazhab kami tidak secara tegas menjelaskan siapa yang seharusnya mengadakan walīmah bagi orang yang baru datang dari perjalanan.” Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat ahli bahasa. Al-Azhari meriwayatkan dari Al-Farra’ bahwa naqī‘ah itu adalah jamuan yang dibuat oleh orang yang baru datang dari safar. Sedangkan penulis Al-Muhkam mengatakan, naqī‘ah adalah jamuan yang dibuat untuk menyambut orang yang datang dari perjalanan, dan pendapat inilah yang lebih kuat — wallāhu a‘lam.Imam Al-Halimi juga membahas hal ini dan berkata bahwa disunnahkan bagi musafir yang baru pulang untuk menjamu orang-orang. Beliau bahkan menukil beberapa atsar dari para sahabat dan lainnya yang menunjukkan kebiasaan tersebut, lalu menegaskan bahwa hal ini memang disunnahkan. Ini berbeda dengan pendapat An-Nawawi yang menganggap tidak demikian — wallāhu a‘lam. Hukum Walimah PernikahanApakah walimah pernikahan hukumnya wajib atau tidak?
Ada dua pendapat:Pendapat pertama: Walimah hukumnya wajib, berdasarkan sabda Nabi ﷺ kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf ketika beliau menikah:«أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ»“Adakanlah walimah, walaupun hanya dengan seekor kambing.”
(HR. Bukhari dan Muslim)Selain itu, Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan walimah, baik ketika berada di rumah maupun dalam perjalanan.Pendapat kedua (yang lebih kuat): Walimah hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Ini adalah pendapat yang ditegaskan oleh Asy-Syaikh An-Nawawi, karena Rasulullah ﷺ bersabda:«لَيْسَ فِي الْمَالِ حَقٌّ سِوَى الزَّكَاةِ»
“Tidak ada hak dalam harta seseorang selain zakat.”
(HR. Ibnu Majah, dinilai hasan oleh sebagian ulama)Selain itu, walimah merupakan jamuan makan yang tidak terbatas bagi orang-orang miskin saja, sehingga hukumnya menyerupai ibadah kurban — yaitu bentuk syukur, bukan kewajiban. Dengan demikian, hukumnya diqiyaskan dengan jenis jamuan lain yang juga bersifat sunnah.Hadits pertama (“Adakanlah walimah walau dengan seekor kambing”) dipahami sebagai penegasan anjuran yang sangat kuat, bukan kewajiban.
 Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa walimah merupakan fardhu kifayah, artinya jika sudah dilakukan oleh sebagian orang (misalnya keluarga atau pihak yang mewakili), maka gugurlah kewajiban dari yang lain.Adapun selain walimah pernikahan, seperti walimah khitan atau rumah baru, maka menurut mayoritas ulama hukumnya sunnah dan tidak sekuat anjuran walimah pernikahan. Ada pendapat lain yang mengatakan seluruh jenis walimah hukumnya wajib, namun pendapat ini lemah dan hanya keluar dari qiyas sebagian ulama. Kadar Minimal WalimahUntuk orang yang mampu, batas minimal walimah adalah dengan seekor kambing, karena Rasulullah ﷺ mengadakan swalimah atas pernikahannya dengan Zainab binti Jahsy radhiyallāhu ‘anhā dengan seekor kambing. Namun, jika walimah dilakukan dengan sesuatu yang lebih sederhana pun sudah dianggap cukup, sebagaimana Rasulullah ﷺ pernah mengadakan walimah untuk pernikahannya dengan Shafiyyah radhiyallāhu ‘anhā hanya dengan sajian tepung (sawīq) dan kurma. Hukum Memenuhi Undangan WalimahApabila yang diundang adalah ke walimah pernikahan, maka:Jika walimahnya dianggap wajib, maka menjawab undangannya juga wajib.Jika walimahnya sunnah, maka menjawab undangannya tetap wajib menurut pendapat yang paling kuat. Pendapat ini dipilih oleh para ulama Irak, Ar-Ruyani, dan yang lainnya, karena didukung oleh hadits-hadits sahih, di antaranya:مَنْ دُعِيَ إِلَى وَلِيمَةٍ فَلْيَأْتِهَا»“Barang siapa diundang ke walimah, hendaklah ia datang.”
 (HR. Bukhari dan Muslim)Dan dalam riwayat lain disebutkan:مَنْ لَمْ يُجِبِ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُولَهُ»
“Barang siapa tidak memenuhi undangan, maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.”
(HR. Muslim)Adapun untuk undangan selain walimah pernikahan, maka menurut pendapat mazhab Syafi‘i, memenuhi undangannya hukumnya sunnah.Jika kita berpendapat bahwa menjawab undangan walimah itu wajib, maka kewajibannya bersifat fardhu ‘ain (kewajiban individu) menurut pendapat yang paling kuat. Ada juga yang mengatakan fardhu kifayah, namun pendapat ini lebih lemah.Selain itu, kewajiban atau kesunnahan menghadiri undangan itu berlaku dengan syarat-syarat tertentu, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Qadhi Abu Syuja’:“إِلَّا مِنْ عُذْرٍ” kecuali ada uzur (alasan yang dibenarkan),
seperti ada halangan syar‘i, kemaksiatan di dalam acara, atau kondisi yang tidak memungkinkan untuk hadir. KesimpulanWalimah pernikahan hukumnya sunnah muakkadah.Menjawab undangan walimah hukumnya wajib, kecuali jika ada uzur syar‘i.Walimah lainnya seperti khitan, aqiqah, atau rumah baru hukumnya sunnah biasa, tidak sampai wajib.Minimal walimah cukup dengan hidangan sederhana, bahkan sekadar kurma dan tepung sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ. Syarat-Syarat Wajibnya Memenuhi Undangan WalimahPertama:
 Hendaknya orang yang mengadakan walimah mengundang secara umum seluruh keluarga besarnya, tetangganya, warga sekitar rumahnya, atau rekan-rekan seprofesinya — baik yang kaya maupun yang miskin.
Apabila ia hanya mengundang orang-orang kaya, maka hal itu tidak sesuai dengan tuntunan. Rasulullah ﷺ bersabda:«شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ، يُمْنَعُهَا مَنْ يَأْتِيهَا، وَيُدْعَى إِلَيْهَا مَنْ يَأْبَاهَا»
“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah, yang dihalangi bagi orang yang ingin datang, dan justru diundang orang yang enggan datang.”
(HR. Bukhari dan Muslim)Kedua:
 Hendaknya undangan itu ditujukan secara khusus — baik dengan diundang langsung oleh tuan rumah, atau dengan mengutus seseorang secara khusus untuk menyampaikan undangan.Namun jika tuan rumah hanya membuka pintu rumahnya dan berkata, “Silakan datang siapa saja yang mau,” atau mengutus orang dengan pesan, “Panggil siapa saja yang ingin datang,” atau berkata kepada seseorang, “Datanglah dan bawa siapa saja yang kamu mau,” maka undangan seperti ini tidak wajib dihadiri, bahkan tidak disunnahkan untuk dihadiri.Ketiga:
 Hendaknya tujuan undangan bukan karena takut kepada orang yang diundang — misalnya karena ia orang zalim, pejabat aniaya, atau para pembantunya, atau karena ia hakim yang menegakkan kezaliman, dan sejenisnya.
Demikian pula tidak boleh mengundang seseorang karena mengharap kedudukan atau bantuannya dalam urusan yang batil, tetapi undangan hendaknya dilakukan semata-mata untuk menjalin kasih sayang dan silaturahmi.Keempat: 
Tidak boleh dalam undangan tersebut terdapat orang yang kehadirannya menimbulkan gangguan bagi tamu lain yang datang, karena tidak pantas bagi mereka untuk duduk bersama.
Jika memang demikian, maka orang yang merasa terganggu berhak untuk tidak hadir.Contohnya, bila seseorang mengundang orang-orang rendahan dan keji (السَّفَلَة), sedangkan yang diundang adalah seorang terpandang.
Yang dimaksud dengan as-safalah (orang-orang rendahan) ialah para pengikut hawa nafsu dan kezaliman, seperti kalangan pasar yang kasar, kaki tangan para penguasa zalim, hakim-hakim suap, para pengemis berpura-pura saleh, dan sebagian orang yang berkedok zuhud namun hanya mencari makanan gratis di setiap acara — mereka adalah seburuk-buruk manusia.Begitu pula, jika seorang penuntut ilmu yang tulus mengundang penuntut ilmu lain yang hanya menuntut ilmu untuk tujuan duniawi, ingin menonjol di hadapan teman-temannya, atau mencari kehormatan palsu, maka tidak wajib baginya menghadiri undangan tersebut.Demikian pula halnya dengan seorang sufi sejati — tidak wajib baginya menghadiri undangan sufi-sufi palsu masa kini yang menghadiri setiap undangan, baik dari orang saleh maupun pendosa, dan yang berzikir atau beribadah dengan alat musik, nyanyian, dan hal-hal yang melalaikan.
Semua hal seperti ini sangat jelas kesalahannya, kecuali bagi orang yang buta hati hingga tak bisa membedakan cahaya bulan.Kelima:
 Tidak boleh ada kemungkaran dalam acara tersebut, seperti minum khamar, musik, nyanyian, atau hiburan yang melalaikan.Jika ada kemungkaran, maka dilihat keadaannya:1. Jika orang yang diundang mampu mengubah dan menolak kemungkaran itu, maka hendaknya ia datang, untuk memenuhi undangan sekaligus menghilangkan kemungkaran.2. Namun jika tidak mampu menolak kemungkaran, maka haram baginya hadir, karena sama saja dengan ridha dan mengakui perbuatan maksiat tersebut.Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa boleh hadir selama ia tidak ikut mendengarkan dan mengingkari dalam hatinya, sebagaimana jika seseorang tinggal di rumah yang di dekatnya ada kemungkaran; ia tidak wajib pindah selama tidak terlibat.Namun Imam An-Nawawi menilai pendapat ini keliru dan salah besar, dan beliau menegaskan agar tidak tertipu dengan keagungan tokoh yang mengucapkannya seperti dalam At-Tanbīh dan sejenisnya — wallāhu a‘lam.Pendapat yang benar adalah:
Jika seseorang tidak tahu bahwa di tempat itu ada kemungkaran, lalu setelah datang ia melihat kemungkaran itu, maka wajib baginya menasihati dan melarang.
Jika mereka tidak mau berhenti, maka ia harus segera keluar.
Apabila tetap duduk di sana, maka haram baginya duduk di tempat itu menurut pendapat yang sahih.Namun jika tidak bisa keluar karena alasan keamanan — misalnya malam hari dan ia takut bahaya di jalan — maka ia boleh tetap duduk, tapi dengan hati yang membenci maksiat itu dan tidak ikut mendengarkan.
Jika ia ikut mendengarkan, maka ia berdosa.Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa duduk dan mendengarkan nyanyian dari penyanyi wanita, maka akan dituangkan timah panas ke dalam kedua telinganya pada hari kiamat.”
(HR. Ahmad, dihasankan oleh sebagian ulama)Termasuk kemungkaran pula: hamparan sutra, gambar-gambar makhluk bernyawa di dinding, langit-langit, dan pakaian sutra yang dipakai oleh laki-laki — sebagaimana yang dilakukan oleh laki-laki yang menyerupai perempuan.
Mereka ini dilaknat oleh Nabi ﷺ karena meniru-niru kaum wanita.Barang siapa meyakini hal-hal itu halal setelah dijelaskan padanya bahwa semua itu haram, maka ia kafir, karena telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh syariat.
Ia harus diminta bertaubat, dan jika tidak bertaubat, maka ia dihukum mati.Orang yang hadir di tempat seperti itu wajib mengingkari perbuatan maksiat tersebut, dan tidak gugur kewajiban amar ma‘ruf nahi munkar hanya karena ada fuqaha buruk (ulama yang fasik) di sana, sebab mereka merusak syariat.
Begitu pula tidak gugur kewajiban karena ada orang-orang sufi palsu yang jahil, yang mengikuti siapa pun yang bersuara keras, tanpa petunjuk ilmu, dan condong ke setiap arah angin.Keenam:
 Orang yang diundang hanya wajib menghadiri walimah pada hari pertama.
Jika walimah diadakan selama tiga hari, maka tidak wajib menghadiri hari kedua, dan tidak lagi dianjurkan sekuat hari pertama.
Adapun menghadiri pada hari ketiga hukumnya makruh.Ketujuh:
 Yang mengundang harus seorang Muslim.
Jika yang mengundang adalah non-Muslim dzimmi, maka tidak wajib memenuhi undangannya, sebagaimana disepakati oleh jumhur ulama. Hal ini karena bergaul akrab dengan non-Muslim dzimmi hukumnya makruh, disebabkan najisnya keyakinan mereka, rusaknya perilaku mereka, serta karena di dalamnya terdapat bentuk kasih sayang (muwaddah) terhadap orang kafir.Imam Ar-Rafi‘i berkata bahwa muwaddah seperti ini hukumnya makruh, namun beliau juga menegaskan dalam bab Jizyah bahwa muwaddah kepada orang kafir hukumnya haram, dan ini adalah pendapat yang benar.Dalilnya terdapat dalam banyak ayat Al-Qur’an, di antaranya:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman setia, yang kalian berikan kasih sayang kepada mereka.”
(QS. Al-Mumtahanah: 1)لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.”
(QS. Al-Mujādilah: 22)Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang menjalin kasih sayang dengan musuh Allah bukanlah mukmin sejati.Sebagian ulama bahkan memperluas larangan ini hingga mencakup muwaddah (kasih sayang dan kedekatan hati) terhadap orang fasik dari kalangan Muslim, sehingga diharamkan duduk bersama mereka dalam suasana akrab dan bersahabat.Imam Ar-Rafi‘i dan Imam An-Nawawi sama-sama menegaskan hal ini dalam Kitab Asy-Syahādāt.Karena itulah, Sufyān Ats-Tsaurī ketika sedang thawaf di Ka‘bah dan mendengar bahwa Khalifah Hārūn Ar-Rasyīd akan ikut thawaf, beliau langsung berhenti dan pergi, seraya membaca ayat:لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ…Demikian pula yang dilakukan oleh Ibnu Abī Warād.
Mereka berpegang pada keumuman lafaz ayat tersebut, dan itulah pendapat yang paling benar — wallāhu a‘lam. KesimpulanWajib memenuhi undangan walimah hanya bila memenuhi syarat-syarat syar‘i di atas.Jika terdapat kemungkaran, niat buruk, diskriminasi, atau sumber dosa, maka tidak wajib bahkan bisa haram menghadirinya.Hari pertama walimah adalah waktu yang utama untuk hadir.Tidak wajib memenuhi undangan dari non-Muslim.Kehadiran dalam walimah harus diniatkan untuk silaturahmi dan mencari ridha Allah, bukan karena kedudukan, ketakutan, atau kepentingan duniawi._____Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang & Wonosari – Kartasura Jawa Tengah, 28 Rajab 1447 H, 16 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscinta dan pernikahan fikih nikah Islam dan pernikahan matan taqrib matan taqrib kitab nikah walimah
Walimah pernikahan merupakan bentuk syukur atas ikatan suci dua insan yang secara hukum asal adalah sunnah muakkadah, namun memenuhi undangannya menjadi wajib bagi setiap Muslim selama tidak ada uzur syar’i. Islam mengatur adab jamuan ini dengan sangat detail, mulai dari syarat-syarat wajibnya hadir hingga batasan dalam menyikapi kemungkaran yang mungkin ada di dalam acara. Memahami ketentuan walimah bukan sekadar soal urusan makan-makan, melainkan tentang menjaga hak sesama Muslim dan memastikan keberkahan dalam setiap jalinan silaturahmi.  Daftar Isi tutup 1. Bab Walimah Pernikahan 2. Hukum Walimah Pernikahan 3. Kadar Minimal Walimah 4. Hukum Memenuhi Undangan Walimah 5. Syarat-Syarat Wajibnya Memenuhi Undangan Walimah 6. Kesimpulan  Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata,وَالْوَلِيمَةُ عَلَى الْعُرْسِ مُسْتَحَبَّةٌ، وَالْإِجَابَةُ إِلَيْهَا وَاجِبَةٌ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ.Walimah (jamuan makan) dalam acara pernikahan hukumnya sunnah (dianjurkan), sedangkan memenuhi undangan walimah hukumnya wajib, kecuali bila ada uzur (alasan yang dibenarkan). Bab Walimah PernikahanWalimah pada pernikahan hukumnya sunnah (dianjurkan), sedangkan memenuhi undangan walimah hukumnya wajib, kecuali jika ada uzur (alasan yang dibenarkan).Walimah adalah jamuan makan pada acara pernikahan. Kata walīmah berasal dari akar kata al-walm (الوَلْم) yang berarti “mengumpulkan”, karena dalam pernikahan dua insan disatukan dalam ikatan yang suci.Imam Asy-Syafi‘i dan para ulama mazhab Syafi‘iyyah menjelaskan bahwa istilah walīmah secara bahasa bisa digunakan untuk setiap undangan makan yang diadakan karena rasa gembira atas suatu peristiwa baru, seperti pernikahan, khitan, dan selainnya. Namun, penggunaan yang paling populer dan umum ketika disebut tanpa tambahan maksud tertentu adalah untuk pernikahan, sedangkan pada selainnya perlu disebutkan secara khusus.Misalnya:Untuk undangan khitan disebut ‘udzrā’ (أعذار),Untuk kelahiran anak disebut ‘aqīqah (عقيقة),Untuk keselamatan wanita setelah melahirkan disebut khurās (خرس),Untuk menyambut kedatangan musafir disebut naqī‘ah (نقيعة),Untuk syukuran membangun rumah disebut wakīrah (وكيرة),Untuk jamuan dalam musibah disebut waḍīmah (وضيمة),Sedangkan jamuan yang diadakan tanpa sebab tertentu disebut ma’dubah (مأدبة).Imam An-Nawawi berkata: “Para ulama mazhab kami tidak secara tegas menjelaskan siapa yang seharusnya mengadakan walīmah bagi orang yang baru datang dari perjalanan.” Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat ahli bahasa. Al-Azhari meriwayatkan dari Al-Farra’ bahwa naqī‘ah itu adalah jamuan yang dibuat oleh orang yang baru datang dari safar. Sedangkan penulis Al-Muhkam mengatakan, naqī‘ah adalah jamuan yang dibuat untuk menyambut orang yang datang dari perjalanan, dan pendapat inilah yang lebih kuat — wallāhu a‘lam.Imam Al-Halimi juga membahas hal ini dan berkata bahwa disunnahkan bagi musafir yang baru pulang untuk menjamu orang-orang. Beliau bahkan menukil beberapa atsar dari para sahabat dan lainnya yang menunjukkan kebiasaan tersebut, lalu menegaskan bahwa hal ini memang disunnahkan. Ini berbeda dengan pendapat An-Nawawi yang menganggap tidak demikian — wallāhu a‘lam. Hukum Walimah PernikahanApakah walimah pernikahan hukumnya wajib atau tidak?
Ada dua pendapat:Pendapat pertama: Walimah hukumnya wajib, berdasarkan sabda Nabi ﷺ kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf ketika beliau menikah:«أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ»“Adakanlah walimah, walaupun hanya dengan seekor kambing.”
(HR. Bukhari dan Muslim)Selain itu, Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan walimah, baik ketika berada di rumah maupun dalam perjalanan.Pendapat kedua (yang lebih kuat): Walimah hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Ini adalah pendapat yang ditegaskan oleh Asy-Syaikh An-Nawawi, karena Rasulullah ﷺ bersabda:«لَيْسَ فِي الْمَالِ حَقٌّ سِوَى الزَّكَاةِ»
“Tidak ada hak dalam harta seseorang selain zakat.”
(HR. Ibnu Majah, dinilai hasan oleh sebagian ulama)Selain itu, walimah merupakan jamuan makan yang tidak terbatas bagi orang-orang miskin saja, sehingga hukumnya menyerupai ibadah kurban — yaitu bentuk syukur, bukan kewajiban. Dengan demikian, hukumnya diqiyaskan dengan jenis jamuan lain yang juga bersifat sunnah.Hadits pertama (“Adakanlah walimah walau dengan seekor kambing”) dipahami sebagai penegasan anjuran yang sangat kuat, bukan kewajiban.
 Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa walimah merupakan fardhu kifayah, artinya jika sudah dilakukan oleh sebagian orang (misalnya keluarga atau pihak yang mewakili), maka gugurlah kewajiban dari yang lain.Adapun selain walimah pernikahan, seperti walimah khitan atau rumah baru, maka menurut mayoritas ulama hukumnya sunnah dan tidak sekuat anjuran walimah pernikahan. Ada pendapat lain yang mengatakan seluruh jenis walimah hukumnya wajib, namun pendapat ini lemah dan hanya keluar dari qiyas sebagian ulama. Kadar Minimal WalimahUntuk orang yang mampu, batas minimal walimah adalah dengan seekor kambing, karena Rasulullah ﷺ mengadakan swalimah atas pernikahannya dengan Zainab binti Jahsy radhiyallāhu ‘anhā dengan seekor kambing. Namun, jika walimah dilakukan dengan sesuatu yang lebih sederhana pun sudah dianggap cukup, sebagaimana Rasulullah ﷺ pernah mengadakan walimah untuk pernikahannya dengan Shafiyyah radhiyallāhu ‘anhā hanya dengan sajian tepung (sawīq) dan kurma. Hukum Memenuhi Undangan WalimahApabila yang diundang adalah ke walimah pernikahan, maka:Jika walimahnya dianggap wajib, maka menjawab undangannya juga wajib.Jika walimahnya sunnah, maka menjawab undangannya tetap wajib menurut pendapat yang paling kuat. Pendapat ini dipilih oleh para ulama Irak, Ar-Ruyani, dan yang lainnya, karena didukung oleh hadits-hadits sahih, di antaranya:مَنْ دُعِيَ إِلَى وَلِيمَةٍ فَلْيَأْتِهَا»“Barang siapa diundang ke walimah, hendaklah ia datang.”
 (HR. Bukhari dan Muslim)Dan dalam riwayat lain disebutkan:مَنْ لَمْ يُجِبِ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُولَهُ»
“Barang siapa tidak memenuhi undangan, maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.”
(HR. Muslim)Adapun untuk undangan selain walimah pernikahan, maka menurut pendapat mazhab Syafi‘i, memenuhi undangannya hukumnya sunnah.Jika kita berpendapat bahwa menjawab undangan walimah itu wajib, maka kewajibannya bersifat fardhu ‘ain (kewajiban individu) menurut pendapat yang paling kuat. Ada juga yang mengatakan fardhu kifayah, namun pendapat ini lebih lemah.Selain itu, kewajiban atau kesunnahan menghadiri undangan itu berlaku dengan syarat-syarat tertentu, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Qadhi Abu Syuja’:“إِلَّا مِنْ عُذْرٍ” kecuali ada uzur (alasan yang dibenarkan),
seperti ada halangan syar‘i, kemaksiatan di dalam acara, atau kondisi yang tidak memungkinkan untuk hadir. KesimpulanWalimah pernikahan hukumnya sunnah muakkadah.Menjawab undangan walimah hukumnya wajib, kecuali jika ada uzur syar‘i.Walimah lainnya seperti khitan, aqiqah, atau rumah baru hukumnya sunnah biasa, tidak sampai wajib.Minimal walimah cukup dengan hidangan sederhana, bahkan sekadar kurma dan tepung sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ. Syarat-Syarat Wajibnya Memenuhi Undangan WalimahPertama:
 Hendaknya orang yang mengadakan walimah mengundang secara umum seluruh keluarga besarnya, tetangganya, warga sekitar rumahnya, atau rekan-rekan seprofesinya — baik yang kaya maupun yang miskin.
Apabila ia hanya mengundang orang-orang kaya, maka hal itu tidak sesuai dengan tuntunan. Rasulullah ﷺ bersabda:«شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ، يُمْنَعُهَا مَنْ يَأْتِيهَا، وَيُدْعَى إِلَيْهَا مَنْ يَأْبَاهَا»
“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah, yang dihalangi bagi orang yang ingin datang, dan justru diundang orang yang enggan datang.”
(HR. Bukhari dan Muslim)Kedua:
 Hendaknya undangan itu ditujukan secara khusus — baik dengan diundang langsung oleh tuan rumah, atau dengan mengutus seseorang secara khusus untuk menyampaikan undangan.Namun jika tuan rumah hanya membuka pintu rumahnya dan berkata, “Silakan datang siapa saja yang mau,” atau mengutus orang dengan pesan, “Panggil siapa saja yang ingin datang,” atau berkata kepada seseorang, “Datanglah dan bawa siapa saja yang kamu mau,” maka undangan seperti ini tidak wajib dihadiri, bahkan tidak disunnahkan untuk dihadiri.Ketiga:
 Hendaknya tujuan undangan bukan karena takut kepada orang yang diundang — misalnya karena ia orang zalim, pejabat aniaya, atau para pembantunya, atau karena ia hakim yang menegakkan kezaliman, dan sejenisnya.
Demikian pula tidak boleh mengundang seseorang karena mengharap kedudukan atau bantuannya dalam urusan yang batil, tetapi undangan hendaknya dilakukan semata-mata untuk menjalin kasih sayang dan silaturahmi.Keempat: 
Tidak boleh dalam undangan tersebut terdapat orang yang kehadirannya menimbulkan gangguan bagi tamu lain yang datang, karena tidak pantas bagi mereka untuk duduk bersama.
Jika memang demikian, maka orang yang merasa terganggu berhak untuk tidak hadir.Contohnya, bila seseorang mengundang orang-orang rendahan dan keji (السَّفَلَة), sedangkan yang diundang adalah seorang terpandang.
Yang dimaksud dengan as-safalah (orang-orang rendahan) ialah para pengikut hawa nafsu dan kezaliman, seperti kalangan pasar yang kasar, kaki tangan para penguasa zalim, hakim-hakim suap, para pengemis berpura-pura saleh, dan sebagian orang yang berkedok zuhud namun hanya mencari makanan gratis di setiap acara — mereka adalah seburuk-buruk manusia.Begitu pula, jika seorang penuntut ilmu yang tulus mengundang penuntut ilmu lain yang hanya menuntut ilmu untuk tujuan duniawi, ingin menonjol di hadapan teman-temannya, atau mencari kehormatan palsu, maka tidak wajib baginya menghadiri undangan tersebut.Demikian pula halnya dengan seorang sufi sejati — tidak wajib baginya menghadiri undangan sufi-sufi palsu masa kini yang menghadiri setiap undangan, baik dari orang saleh maupun pendosa, dan yang berzikir atau beribadah dengan alat musik, nyanyian, dan hal-hal yang melalaikan.
Semua hal seperti ini sangat jelas kesalahannya, kecuali bagi orang yang buta hati hingga tak bisa membedakan cahaya bulan.Kelima:
 Tidak boleh ada kemungkaran dalam acara tersebut, seperti minum khamar, musik, nyanyian, atau hiburan yang melalaikan.Jika ada kemungkaran, maka dilihat keadaannya:1. Jika orang yang diundang mampu mengubah dan menolak kemungkaran itu, maka hendaknya ia datang, untuk memenuhi undangan sekaligus menghilangkan kemungkaran.2. Namun jika tidak mampu menolak kemungkaran, maka haram baginya hadir, karena sama saja dengan ridha dan mengakui perbuatan maksiat tersebut.Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa boleh hadir selama ia tidak ikut mendengarkan dan mengingkari dalam hatinya, sebagaimana jika seseorang tinggal di rumah yang di dekatnya ada kemungkaran; ia tidak wajib pindah selama tidak terlibat.Namun Imam An-Nawawi menilai pendapat ini keliru dan salah besar, dan beliau menegaskan agar tidak tertipu dengan keagungan tokoh yang mengucapkannya seperti dalam At-Tanbīh dan sejenisnya — wallāhu a‘lam.Pendapat yang benar adalah:
Jika seseorang tidak tahu bahwa di tempat itu ada kemungkaran, lalu setelah datang ia melihat kemungkaran itu, maka wajib baginya menasihati dan melarang.
Jika mereka tidak mau berhenti, maka ia harus segera keluar.
Apabila tetap duduk di sana, maka haram baginya duduk di tempat itu menurut pendapat yang sahih.Namun jika tidak bisa keluar karena alasan keamanan — misalnya malam hari dan ia takut bahaya di jalan — maka ia boleh tetap duduk, tapi dengan hati yang membenci maksiat itu dan tidak ikut mendengarkan.
Jika ia ikut mendengarkan, maka ia berdosa.Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa duduk dan mendengarkan nyanyian dari penyanyi wanita, maka akan dituangkan timah panas ke dalam kedua telinganya pada hari kiamat.”
(HR. Ahmad, dihasankan oleh sebagian ulama)Termasuk kemungkaran pula: hamparan sutra, gambar-gambar makhluk bernyawa di dinding, langit-langit, dan pakaian sutra yang dipakai oleh laki-laki — sebagaimana yang dilakukan oleh laki-laki yang menyerupai perempuan.
Mereka ini dilaknat oleh Nabi ﷺ karena meniru-niru kaum wanita.Barang siapa meyakini hal-hal itu halal setelah dijelaskan padanya bahwa semua itu haram, maka ia kafir, karena telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh syariat.
Ia harus diminta bertaubat, dan jika tidak bertaubat, maka ia dihukum mati.Orang yang hadir di tempat seperti itu wajib mengingkari perbuatan maksiat tersebut, dan tidak gugur kewajiban amar ma‘ruf nahi munkar hanya karena ada fuqaha buruk (ulama yang fasik) di sana, sebab mereka merusak syariat.
Begitu pula tidak gugur kewajiban karena ada orang-orang sufi palsu yang jahil, yang mengikuti siapa pun yang bersuara keras, tanpa petunjuk ilmu, dan condong ke setiap arah angin.Keenam:
 Orang yang diundang hanya wajib menghadiri walimah pada hari pertama.
Jika walimah diadakan selama tiga hari, maka tidak wajib menghadiri hari kedua, dan tidak lagi dianjurkan sekuat hari pertama.
Adapun menghadiri pada hari ketiga hukumnya makruh.Ketujuh:
 Yang mengundang harus seorang Muslim.
Jika yang mengundang adalah non-Muslim dzimmi, maka tidak wajib memenuhi undangannya, sebagaimana disepakati oleh jumhur ulama. Hal ini karena bergaul akrab dengan non-Muslim dzimmi hukumnya makruh, disebabkan najisnya keyakinan mereka, rusaknya perilaku mereka, serta karena di dalamnya terdapat bentuk kasih sayang (muwaddah) terhadap orang kafir.Imam Ar-Rafi‘i berkata bahwa muwaddah seperti ini hukumnya makruh, namun beliau juga menegaskan dalam bab Jizyah bahwa muwaddah kepada orang kafir hukumnya haram, dan ini adalah pendapat yang benar.Dalilnya terdapat dalam banyak ayat Al-Qur’an, di antaranya:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman setia, yang kalian berikan kasih sayang kepada mereka.”
(QS. Al-Mumtahanah: 1)لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.”
(QS. Al-Mujādilah: 22)Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang menjalin kasih sayang dengan musuh Allah bukanlah mukmin sejati.Sebagian ulama bahkan memperluas larangan ini hingga mencakup muwaddah (kasih sayang dan kedekatan hati) terhadap orang fasik dari kalangan Muslim, sehingga diharamkan duduk bersama mereka dalam suasana akrab dan bersahabat.Imam Ar-Rafi‘i dan Imam An-Nawawi sama-sama menegaskan hal ini dalam Kitab Asy-Syahādāt.Karena itulah, Sufyān Ats-Tsaurī ketika sedang thawaf di Ka‘bah dan mendengar bahwa Khalifah Hārūn Ar-Rasyīd akan ikut thawaf, beliau langsung berhenti dan pergi, seraya membaca ayat:لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ…Demikian pula yang dilakukan oleh Ibnu Abī Warād.
Mereka berpegang pada keumuman lafaz ayat tersebut, dan itulah pendapat yang paling benar — wallāhu a‘lam. KesimpulanWajib memenuhi undangan walimah hanya bila memenuhi syarat-syarat syar‘i di atas.Jika terdapat kemungkaran, niat buruk, diskriminasi, atau sumber dosa, maka tidak wajib bahkan bisa haram menghadirinya.Hari pertama walimah adalah waktu yang utama untuk hadir.Tidak wajib memenuhi undangan dari non-Muslim.Kehadiran dalam walimah harus diniatkan untuk silaturahmi dan mencari ridha Allah, bukan karena kedudukan, ketakutan, atau kepentingan duniawi._____Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang & Wonosari – Kartasura Jawa Tengah, 28 Rajab 1447 H, 16 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscinta dan pernikahan fikih nikah Islam dan pernikahan matan taqrib matan taqrib kitab nikah walimah


Walimah pernikahan merupakan bentuk syukur atas ikatan suci dua insan yang secara hukum asal adalah sunnah muakkadah, namun memenuhi undangannya menjadi wajib bagi setiap Muslim selama tidak ada uzur syar’i. Islam mengatur adab jamuan ini dengan sangat detail, mulai dari syarat-syarat wajibnya hadir hingga batasan dalam menyikapi kemungkaran yang mungkin ada di dalam acara. Memahami ketentuan walimah bukan sekadar soal urusan makan-makan, melainkan tentang menjaga hak sesama Muslim dan memastikan keberkahan dalam setiap jalinan silaturahmi.  Daftar Isi tutup 1. Bab Walimah Pernikahan 2. Hukum Walimah Pernikahan 3. Kadar Minimal Walimah 4. Hukum Memenuhi Undangan Walimah 5. Syarat-Syarat Wajibnya Memenuhi Undangan Walimah 6. Kesimpulan  Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah dalam Matan Taqrib berkata,وَالْوَلِيمَةُ عَلَى الْعُرْسِ مُسْتَحَبَّةٌ، وَالْإِجَابَةُ إِلَيْهَا وَاجِبَةٌ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ.Walimah (jamuan makan) dalam acara pernikahan hukumnya sunnah (dianjurkan), sedangkan memenuhi undangan walimah hukumnya wajib, kecuali bila ada uzur (alasan yang dibenarkan). Bab Walimah PernikahanWalimah pada pernikahan hukumnya sunnah (dianjurkan), sedangkan memenuhi undangan walimah hukumnya wajib, kecuali jika ada uzur (alasan yang dibenarkan).Walimah adalah jamuan makan pada acara pernikahan. Kata walīmah berasal dari akar kata al-walm (الوَلْم) yang berarti “mengumpulkan”, karena dalam pernikahan dua insan disatukan dalam ikatan yang suci.Imam Asy-Syafi‘i dan para ulama mazhab Syafi‘iyyah menjelaskan bahwa istilah walīmah secara bahasa bisa digunakan untuk setiap undangan makan yang diadakan karena rasa gembira atas suatu peristiwa baru, seperti pernikahan, khitan, dan selainnya. Namun, penggunaan yang paling populer dan umum ketika disebut tanpa tambahan maksud tertentu adalah untuk pernikahan, sedangkan pada selainnya perlu disebutkan secara khusus.Misalnya:Untuk undangan khitan disebut ‘udzrā’ (أعذار),Untuk kelahiran anak disebut ‘aqīqah (عقيقة),Untuk keselamatan wanita setelah melahirkan disebut khurās (خرس),Untuk menyambut kedatangan musafir disebut naqī‘ah (نقيعة),Untuk syukuran membangun rumah disebut wakīrah (وكيرة),Untuk jamuan dalam musibah disebut waḍīmah (وضيمة),Sedangkan jamuan yang diadakan tanpa sebab tertentu disebut ma’dubah (مأدبة).Imam An-Nawawi berkata: “Para ulama mazhab kami tidak secara tegas menjelaskan siapa yang seharusnya mengadakan walīmah bagi orang yang baru datang dari perjalanan.” Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat ahli bahasa. Al-Azhari meriwayatkan dari Al-Farra’ bahwa naqī‘ah itu adalah jamuan yang dibuat oleh orang yang baru datang dari safar. Sedangkan penulis Al-Muhkam mengatakan, naqī‘ah adalah jamuan yang dibuat untuk menyambut orang yang datang dari perjalanan, dan pendapat inilah yang lebih kuat — wallāhu a‘lam.Imam Al-Halimi juga membahas hal ini dan berkata bahwa disunnahkan bagi musafir yang baru pulang untuk menjamu orang-orang. Beliau bahkan menukil beberapa atsar dari para sahabat dan lainnya yang menunjukkan kebiasaan tersebut, lalu menegaskan bahwa hal ini memang disunnahkan. Ini berbeda dengan pendapat An-Nawawi yang menganggap tidak demikian — wallāhu a‘lam. Hukum Walimah PernikahanApakah walimah pernikahan hukumnya wajib atau tidak?
Ada dua pendapat:Pendapat pertama: Walimah hukumnya wajib, berdasarkan sabda Nabi ﷺ kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf ketika beliau menikah:«أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ»“Adakanlah walimah, walaupun hanya dengan seekor kambing.”
(HR. Bukhari dan Muslim)Selain itu, Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan walimah, baik ketika berada di rumah maupun dalam perjalanan.Pendapat kedua (yang lebih kuat): Walimah hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Ini adalah pendapat yang ditegaskan oleh Asy-Syaikh An-Nawawi, karena Rasulullah ﷺ bersabda:«لَيْسَ فِي الْمَالِ حَقٌّ سِوَى الزَّكَاةِ»
“Tidak ada hak dalam harta seseorang selain zakat.”
(HR. Ibnu Majah, dinilai hasan oleh sebagian ulama)Selain itu, walimah merupakan jamuan makan yang tidak terbatas bagi orang-orang miskin saja, sehingga hukumnya menyerupai ibadah kurban — yaitu bentuk syukur, bukan kewajiban. Dengan demikian, hukumnya diqiyaskan dengan jenis jamuan lain yang juga bersifat sunnah.Hadits pertama (“Adakanlah walimah walau dengan seekor kambing”) dipahami sebagai penegasan anjuran yang sangat kuat, bukan kewajiban.
 Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa walimah merupakan fardhu kifayah, artinya jika sudah dilakukan oleh sebagian orang (misalnya keluarga atau pihak yang mewakili), maka gugurlah kewajiban dari yang lain.Adapun selain walimah pernikahan, seperti walimah khitan atau rumah baru, maka menurut mayoritas ulama hukumnya sunnah dan tidak sekuat anjuran walimah pernikahan. Ada pendapat lain yang mengatakan seluruh jenis walimah hukumnya wajib, namun pendapat ini lemah dan hanya keluar dari qiyas sebagian ulama. Kadar Minimal WalimahUntuk orang yang mampu, batas minimal walimah adalah dengan seekor kambing, karena Rasulullah ﷺ mengadakan swalimah atas pernikahannya dengan Zainab binti Jahsy radhiyallāhu ‘anhā dengan seekor kambing. Namun, jika walimah dilakukan dengan sesuatu yang lebih sederhana pun sudah dianggap cukup, sebagaimana Rasulullah ﷺ pernah mengadakan walimah untuk pernikahannya dengan Shafiyyah radhiyallāhu ‘anhā hanya dengan sajian tepung (sawīq) dan kurma. Hukum Memenuhi Undangan WalimahApabila yang diundang adalah ke walimah pernikahan, maka:Jika walimahnya dianggap wajib, maka menjawab undangannya juga wajib.Jika walimahnya sunnah, maka menjawab undangannya tetap wajib menurut pendapat yang paling kuat. Pendapat ini dipilih oleh para ulama Irak, Ar-Ruyani, dan yang lainnya, karena didukung oleh hadits-hadits sahih, di antaranya:مَنْ دُعِيَ إِلَى وَلِيمَةٍ فَلْيَأْتِهَا»“Barang siapa diundang ke walimah, hendaklah ia datang.”
 (HR. Bukhari dan Muslim)Dan dalam riwayat lain disebutkan:مَنْ لَمْ يُجِبِ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُولَهُ»
“Barang siapa tidak memenuhi undangan, maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.”
(HR. Muslim)Adapun untuk undangan selain walimah pernikahan, maka menurut pendapat mazhab Syafi‘i, memenuhi undangannya hukumnya sunnah.Jika kita berpendapat bahwa menjawab undangan walimah itu wajib, maka kewajibannya bersifat fardhu ‘ain (kewajiban individu) menurut pendapat yang paling kuat. Ada juga yang mengatakan fardhu kifayah, namun pendapat ini lebih lemah.Selain itu, kewajiban atau kesunnahan menghadiri undangan itu berlaku dengan syarat-syarat tertentu, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Qadhi Abu Syuja’:“إِلَّا مِنْ عُذْرٍ” kecuali ada uzur (alasan yang dibenarkan),
seperti ada halangan syar‘i, kemaksiatan di dalam acara, atau kondisi yang tidak memungkinkan untuk hadir. KesimpulanWalimah pernikahan hukumnya sunnah muakkadah.Menjawab undangan walimah hukumnya wajib, kecuali jika ada uzur syar‘i.Walimah lainnya seperti khitan, aqiqah, atau rumah baru hukumnya sunnah biasa, tidak sampai wajib.Minimal walimah cukup dengan hidangan sederhana, bahkan sekadar kurma dan tepung sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ. Syarat-Syarat Wajibnya Memenuhi Undangan WalimahPertama:
 Hendaknya orang yang mengadakan walimah mengundang secara umum seluruh keluarga besarnya, tetangganya, warga sekitar rumahnya, atau rekan-rekan seprofesinya — baik yang kaya maupun yang miskin.
Apabila ia hanya mengundang orang-orang kaya, maka hal itu tidak sesuai dengan tuntunan. Rasulullah ﷺ bersabda:«شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ، يُمْنَعُهَا مَنْ يَأْتِيهَا، وَيُدْعَى إِلَيْهَا مَنْ يَأْبَاهَا»
“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah, yang dihalangi bagi orang yang ingin datang, dan justru diundang orang yang enggan datang.”
(HR. Bukhari dan Muslim)Kedua:
 Hendaknya undangan itu ditujukan secara khusus — baik dengan diundang langsung oleh tuan rumah, atau dengan mengutus seseorang secara khusus untuk menyampaikan undangan.Namun jika tuan rumah hanya membuka pintu rumahnya dan berkata, “Silakan datang siapa saja yang mau,” atau mengutus orang dengan pesan, “Panggil siapa saja yang ingin datang,” atau berkata kepada seseorang, “Datanglah dan bawa siapa saja yang kamu mau,” maka undangan seperti ini tidak wajib dihadiri, bahkan tidak disunnahkan untuk dihadiri.Ketiga:
 Hendaknya tujuan undangan bukan karena takut kepada orang yang diundang — misalnya karena ia orang zalim, pejabat aniaya, atau para pembantunya, atau karena ia hakim yang menegakkan kezaliman, dan sejenisnya.
Demikian pula tidak boleh mengundang seseorang karena mengharap kedudukan atau bantuannya dalam urusan yang batil, tetapi undangan hendaknya dilakukan semata-mata untuk menjalin kasih sayang dan silaturahmi.Keempat: 
Tidak boleh dalam undangan tersebut terdapat orang yang kehadirannya menimbulkan gangguan bagi tamu lain yang datang, karena tidak pantas bagi mereka untuk duduk bersama.
Jika memang demikian, maka orang yang merasa terganggu berhak untuk tidak hadir.Contohnya, bila seseorang mengundang orang-orang rendahan dan keji (السَّفَلَة), sedangkan yang diundang adalah seorang terpandang.
Yang dimaksud dengan as-safalah (orang-orang rendahan) ialah para pengikut hawa nafsu dan kezaliman, seperti kalangan pasar yang kasar, kaki tangan para penguasa zalim, hakim-hakim suap, para pengemis berpura-pura saleh, dan sebagian orang yang berkedok zuhud namun hanya mencari makanan gratis di setiap acara — mereka adalah seburuk-buruk manusia.Begitu pula, jika seorang penuntut ilmu yang tulus mengundang penuntut ilmu lain yang hanya menuntut ilmu untuk tujuan duniawi, ingin menonjol di hadapan teman-temannya, atau mencari kehormatan palsu, maka tidak wajib baginya menghadiri undangan tersebut.Demikian pula halnya dengan seorang sufi sejati — tidak wajib baginya menghadiri undangan sufi-sufi palsu masa kini yang menghadiri setiap undangan, baik dari orang saleh maupun pendosa, dan yang berzikir atau beribadah dengan alat musik, nyanyian, dan hal-hal yang melalaikan.
Semua hal seperti ini sangat jelas kesalahannya, kecuali bagi orang yang buta hati hingga tak bisa membedakan cahaya bulan.Kelima:
 Tidak boleh ada kemungkaran dalam acara tersebut, seperti minum khamar, musik, nyanyian, atau hiburan yang melalaikan.Jika ada kemungkaran, maka dilihat keadaannya:1. Jika orang yang diundang mampu mengubah dan menolak kemungkaran itu, maka hendaknya ia datang, untuk memenuhi undangan sekaligus menghilangkan kemungkaran.2. Namun jika tidak mampu menolak kemungkaran, maka haram baginya hadir, karena sama saja dengan ridha dan mengakui perbuatan maksiat tersebut.Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa boleh hadir selama ia tidak ikut mendengarkan dan mengingkari dalam hatinya, sebagaimana jika seseorang tinggal di rumah yang di dekatnya ada kemungkaran; ia tidak wajib pindah selama tidak terlibat.Namun Imam An-Nawawi menilai pendapat ini keliru dan salah besar, dan beliau menegaskan agar tidak tertipu dengan keagungan tokoh yang mengucapkannya seperti dalam At-Tanbīh dan sejenisnya — wallāhu a‘lam.Pendapat yang benar adalah:
Jika seseorang tidak tahu bahwa di tempat itu ada kemungkaran, lalu setelah datang ia melihat kemungkaran itu, maka wajib baginya menasihati dan melarang.
Jika mereka tidak mau berhenti, maka ia harus segera keluar.
Apabila tetap duduk di sana, maka haram baginya duduk di tempat itu menurut pendapat yang sahih.Namun jika tidak bisa keluar karena alasan keamanan — misalnya malam hari dan ia takut bahaya di jalan — maka ia boleh tetap duduk, tapi dengan hati yang membenci maksiat itu dan tidak ikut mendengarkan.
Jika ia ikut mendengarkan, maka ia berdosa.Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa duduk dan mendengarkan nyanyian dari penyanyi wanita, maka akan dituangkan timah panas ke dalam kedua telinganya pada hari kiamat.”
(HR. Ahmad, dihasankan oleh sebagian ulama)Termasuk kemungkaran pula: hamparan sutra, gambar-gambar makhluk bernyawa di dinding, langit-langit, dan pakaian sutra yang dipakai oleh laki-laki — sebagaimana yang dilakukan oleh laki-laki yang menyerupai perempuan.
Mereka ini dilaknat oleh Nabi ﷺ karena meniru-niru kaum wanita.Barang siapa meyakini hal-hal itu halal setelah dijelaskan padanya bahwa semua itu haram, maka ia kafir, karena telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh syariat.
Ia harus diminta bertaubat, dan jika tidak bertaubat, maka ia dihukum mati.Orang yang hadir di tempat seperti itu wajib mengingkari perbuatan maksiat tersebut, dan tidak gugur kewajiban amar ma‘ruf nahi munkar hanya karena ada fuqaha buruk (ulama yang fasik) di sana, sebab mereka merusak syariat.
Begitu pula tidak gugur kewajiban karena ada orang-orang sufi palsu yang jahil, yang mengikuti siapa pun yang bersuara keras, tanpa petunjuk ilmu, dan condong ke setiap arah angin.Keenam:
 Orang yang diundang hanya wajib menghadiri walimah pada hari pertama.
Jika walimah diadakan selama tiga hari, maka tidak wajib menghadiri hari kedua, dan tidak lagi dianjurkan sekuat hari pertama.
Adapun menghadiri pada hari ketiga hukumnya makruh.Ketujuh:
 Yang mengundang harus seorang Muslim.
Jika yang mengundang adalah non-Muslim dzimmi, maka tidak wajib memenuhi undangannya, sebagaimana disepakati oleh jumhur ulama. Hal ini karena bergaul akrab dengan non-Muslim dzimmi hukumnya makruh, disebabkan najisnya keyakinan mereka, rusaknya perilaku mereka, serta karena di dalamnya terdapat bentuk kasih sayang (muwaddah) terhadap orang kafir.Imam Ar-Rafi‘i berkata bahwa muwaddah seperti ini hukumnya makruh, namun beliau juga menegaskan dalam bab Jizyah bahwa muwaddah kepada orang kafir hukumnya haram, dan ini adalah pendapat yang benar.Dalilnya terdapat dalam banyak ayat Al-Qur’an, di antaranya:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman setia, yang kalian berikan kasih sayang kepada mereka.”
(QS. Al-Mumtahanah: 1)لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
“Kamu tidak akan mendapati kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.”
(QS. Al-Mujādilah: 22)Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang menjalin kasih sayang dengan musuh Allah bukanlah mukmin sejati.Sebagian ulama bahkan memperluas larangan ini hingga mencakup muwaddah (kasih sayang dan kedekatan hati) terhadap orang fasik dari kalangan Muslim, sehingga diharamkan duduk bersama mereka dalam suasana akrab dan bersahabat.Imam Ar-Rafi‘i dan Imam An-Nawawi sama-sama menegaskan hal ini dalam Kitab Asy-Syahādāt.Karena itulah, Sufyān Ats-Tsaurī ketika sedang thawaf di Ka‘bah dan mendengar bahwa Khalifah Hārūn Ar-Rasyīd akan ikut thawaf, beliau langsung berhenti dan pergi, seraya membaca ayat:لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ…Demikian pula yang dilakukan oleh Ibnu Abī Warād.
Mereka berpegang pada keumuman lafaz ayat tersebut, dan itulah pendapat yang paling benar — wallāhu a‘lam. KesimpulanWajib memenuhi undangan walimah hanya bila memenuhi syarat-syarat syar‘i di atas.Jika terdapat kemungkaran, niat buruk, diskriminasi, atau sumber dosa, maka tidak wajib bahkan bisa haram menghadirinya.Hari pertama walimah adalah waktu yang utama untuk hadir.Tidak wajib memenuhi undangan dari non-Muslim.Kehadiran dalam walimah harus diniatkan untuk silaturahmi dan mencari ridha Allah, bukan karena kedudukan, ketakutan, atau kepentingan duniawi._____Disusun saat perjalanan Pondok DS Panggang & Wonosari – Kartasura Jawa Tengah, 28 Rajab 1447 H, 16 Januari 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscinta dan pernikahan fikih nikah Islam dan pernikahan matan taqrib matan taqrib kitab nikah walimah

Kelembutan: Senjata Diam-Diam, Masalah Besar Bisa Selesai dengan Cara Ini – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Banyak urusan yang hanya dapat terselesaikan dengan sikap lembut. Terlebih lagi dalam menangani berbagai masalah. Sering kali, penyelesaiannya dengan kelembutan jauh lebih efektif dibandingkan dengan kekerasan. Sebagai contoh, permasalahan rumah tangga yang terjadi antara suami dan istri. Terkadang, ketika seorang suami bersikap lembut dalam menangani masalah, maka masalah itu cepat sekali terselesaikan. Namun, apabila ia memilih sikap keras, maka persoalan itu justru semakin memburuk. Di antara penerapan sikap tersebut, adalah terwujudnya dialog yang lembut, tenang, dan penuh keteduhan antara kedua belah pihak. Saya teringat sebuah kisah tentang seorang hakim yang didatangi seorang laki-laki yang berniat menceraikan istrinya. Hakim itu berkata, “Kamu harus menghadirkan istrimu.” Maka sang suami pun menghadirkannya. Kemudian hakim tersebut memasukkan keduanya ke ruang sidang. Hakim mulai bertanya tentang siapa mereka dan apa masalah yang terjadi, lalu membuka dialog dengan keduanya. Setelah itu, hakim berkata, “Berdialoglah kalian berdua. Aku akan kembali menemui kalian setengah jam lagi.” Setelah setengah jam berlalu, hakim itu kembali. Ternyata keduanya sedang tertawa dan telah berdamai. Suami itu lalu pulang bersama istrinya, dan masalah mereka telah terselesaikan. Padahal sebelumnya ia datang dengan niat untuk menceraikan istrinya. Namun, sebelumnya tidak pernah ada ruang untuk dialog, saling mendengar, dan saling memberi. Tidak ada kesempatan untuk berbicara dengan kelembutan dan ketenangan. Ketika suasana seperti ini akhirnya tercipta di antara mereka, persoalan pun sirna. Ternyata masalah itu hanyalah ganjalan di dalam hati saja, lalu menghilang dan lenyap. Hakim itu menyelesaikan masalahnya dengan penuh kebijaksanaan. Kisah ini menjadi bukti bahwa banyak urusan dapat diatasi dengan kelembutan, ketenangan, dan dialog yang baik. “Sesungguhnya Allah memberikan melalui kelembutan sesuatu yang tidak Dia berikan melalui kekerasan.” “Tidaklah kelembutan ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya, dan tidaklah ia dicabut dari sesuatu melainkan akan merusaknya.” ===== فَكَثِيرٌ مِنَ الْأُمُورِ إِنَّمَا تَتَأَتَّى مَعَ الرِّفْقِ خَاصَّةً فِي عِلَاجِ الْمَشَاكِلِ يَكُونُ حَلُّهَا بِالرِّفْقِ أَكْثَرَ مِنْ حِلِّهَا بِالْعُنْفِ فَعَلَى سَبِيلِ الْمِثَالِ الْمَشَاكِلُ الزَّوْجِيَّةُ الَّتِي تَقَعُ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ أَحْيَانًا إِذَا اسْتَعْمَلَ الزَّوْجُ الرِّفْقَ فِي مُعَالَجَةِ الْمُشْكِلَةِ فَإِنَّهَا سُرْعَانَ مَا تَنْحَلُّ لَكِنْ إِذَا اسْتَعْمَلَ الْعُنْفَ فَإِنَّهَا تَزْدَادُ سُوءًا وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ يَكُونَ هُنَاكَ حِوَارٌ بِرِفْقٍ وَلِيْنٍ وَهُدُوءٍ بَيْنَ الطَّرَفَيْنِ وَأَذْكُرُ أَنَّ قَاضِيًا أَتَاهُ رَجُلٌ لِيُطَلِّقَ امْرَأَتَهُ فَقَالَ لَا بُدَّ أَنْ تَأْتِيَ بِهَا فَأَتَى بِهَا فَأَدْخَلَهُمَا فِي الْمُخْتَصَرِ وَسَأَلَ يَعْنِي مَنْ الَّذِي مَا الْمُشْكِلَةُ؟ مَا كَذَا؟ ابْتَدَأَ مَعَهُمَا الْحِوَارَ ثُمَّ قَالَ تَحَاوَرَا فِيمَا بَيْنَكُمَا وَسَأَعُوْدُ عَلَيْكُمَا بَعْدَ نِصْفِ سَاعَةٍ وَبَعْدَ نِصْفِ سَاعَةٍ أَتَى إِلَيْهِمَا وَإِذَا هُمَا يَضْحَكَانِ وَقَدْ تَصَالَحَا وَرَجَعَ هَذَا الرَّجُلُ بِزَوْجَتِهِ قَدْ صَلَحَتْ أُمُورُهُمَا مَعَ أَنَّهُ أَتَى لِيُطَلِّقَهَا لَكِنْ مَا كَانَ فِيهِ وَقْتٌ لِلْحِوَارِ وَالْأَخْذِ وَالْإِعْطَاءِ وَيَعْنِي أَنْ يَتَكَلَّمَ مَعَهَا بِرِفْقٍ وَهُدُوءٍ فَلَمَّا حَصَلَ هَذَا الْجَوُّ بَيْنَهُمَا زَالَتِ الْمُشْكِلَةُ يَعْنِي شَيْءٌ فِي النُّفُوسِ فَقَطْ وَذَهَبَ وَزَالَ وَكَانَ هَذَا يَعْنِي الْقَاضِي عِنْدَهُ حِكْمَةٌ وَهَذَا أَيْضًا يَعْنِي هَذَا مِثَالٌ أَنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأُمُورِ يُمْكِنُ أَنْ تُعَالَجَ مُشْكِلَاتُهَا بِالرِّفْقِ وَبِالْهُدُوءِ وَبِالْحِوَارِ إِنَّ اللَّهَ يُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ لَا يَكُونُ الرِّفْقُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ

Kelembutan: Senjata Diam-Diam, Masalah Besar Bisa Selesai dengan Cara Ini – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Banyak urusan yang hanya dapat terselesaikan dengan sikap lembut. Terlebih lagi dalam menangani berbagai masalah. Sering kali, penyelesaiannya dengan kelembutan jauh lebih efektif dibandingkan dengan kekerasan. Sebagai contoh, permasalahan rumah tangga yang terjadi antara suami dan istri. Terkadang, ketika seorang suami bersikap lembut dalam menangani masalah, maka masalah itu cepat sekali terselesaikan. Namun, apabila ia memilih sikap keras, maka persoalan itu justru semakin memburuk. Di antara penerapan sikap tersebut, adalah terwujudnya dialog yang lembut, tenang, dan penuh keteduhan antara kedua belah pihak. Saya teringat sebuah kisah tentang seorang hakim yang didatangi seorang laki-laki yang berniat menceraikan istrinya. Hakim itu berkata, “Kamu harus menghadirkan istrimu.” Maka sang suami pun menghadirkannya. Kemudian hakim tersebut memasukkan keduanya ke ruang sidang. Hakim mulai bertanya tentang siapa mereka dan apa masalah yang terjadi, lalu membuka dialog dengan keduanya. Setelah itu, hakim berkata, “Berdialoglah kalian berdua. Aku akan kembali menemui kalian setengah jam lagi.” Setelah setengah jam berlalu, hakim itu kembali. Ternyata keduanya sedang tertawa dan telah berdamai. Suami itu lalu pulang bersama istrinya, dan masalah mereka telah terselesaikan. Padahal sebelumnya ia datang dengan niat untuk menceraikan istrinya. Namun, sebelumnya tidak pernah ada ruang untuk dialog, saling mendengar, dan saling memberi. Tidak ada kesempatan untuk berbicara dengan kelembutan dan ketenangan. Ketika suasana seperti ini akhirnya tercipta di antara mereka, persoalan pun sirna. Ternyata masalah itu hanyalah ganjalan di dalam hati saja, lalu menghilang dan lenyap. Hakim itu menyelesaikan masalahnya dengan penuh kebijaksanaan. Kisah ini menjadi bukti bahwa banyak urusan dapat diatasi dengan kelembutan, ketenangan, dan dialog yang baik. “Sesungguhnya Allah memberikan melalui kelembutan sesuatu yang tidak Dia berikan melalui kekerasan.” “Tidaklah kelembutan ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya, dan tidaklah ia dicabut dari sesuatu melainkan akan merusaknya.” ===== فَكَثِيرٌ مِنَ الْأُمُورِ إِنَّمَا تَتَأَتَّى مَعَ الرِّفْقِ خَاصَّةً فِي عِلَاجِ الْمَشَاكِلِ يَكُونُ حَلُّهَا بِالرِّفْقِ أَكْثَرَ مِنْ حِلِّهَا بِالْعُنْفِ فَعَلَى سَبِيلِ الْمِثَالِ الْمَشَاكِلُ الزَّوْجِيَّةُ الَّتِي تَقَعُ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ أَحْيَانًا إِذَا اسْتَعْمَلَ الزَّوْجُ الرِّفْقَ فِي مُعَالَجَةِ الْمُشْكِلَةِ فَإِنَّهَا سُرْعَانَ مَا تَنْحَلُّ لَكِنْ إِذَا اسْتَعْمَلَ الْعُنْفَ فَإِنَّهَا تَزْدَادُ سُوءًا وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ يَكُونَ هُنَاكَ حِوَارٌ بِرِفْقٍ وَلِيْنٍ وَهُدُوءٍ بَيْنَ الطَّرَفَيْنِ وَأَذْكُرُ أَنَّ قَاضِيًا أَتَاهُ رَجُلٌ لِيُطَلِّقَ امْرَأَتَهُ فَقَالَ لَا بُدَّ أَنْ تَأْتِيَ بِهَا فَأَتَى بِهَا فَأَدْخَلَهُمَا فِي الْمُخْتَصَرِ وَسَأَلَ يَعْنِي مَنْ الَّذِي مَا الْمُشْكِلَةُ؟ مَا كَذَا؟ ابْتَدَأَ مَعَهُمَا الْحِوَارَ ثُمَّ قَالَ تَحَاوَرَا فِيمَا بَيْنَكُمَا وَسَأَعُوْدُ عَلَيْكُمَا بَعْدَ نِصْفِ سَاعَةٍ وَبَعْدَ نِصْفِ سَاعَةٍ أَتَى إِلَيْهِمَا وَإِذَا هُمَا يَضْحَكَانِ وَقَدْ تَصَالَحَا وَرَجَعَ هَذَا الرَّجُلُ بِزَوْجَتِهِ قَدْ صَلَحَتْ أُمُورُهُمَا مَعَ أَنَّهُ أَتَى لِيُطَلِّقَهَا لَكِنْ مَا كَانَ فِيهِ وَقْتٌ لِلْحِوَارِ وَالْأَخْذِ وَالْإِعْطَاءِ وَيَعْنِي أَنْ يَتَكَلَّمَ مَعَهَا بِرِفْقٍ وَهُدُوءٍ فَلَمَّا حَصَلَ هَذَا الْجَوُّ بَيْنَهُمَا زَالَتِ الْمُشْكِلَةُ يَعْنِي شَيْءٌ فِي النُّفُوسِ فَقَطْ وَذَهَبَ وَزَالَ وَكَانَ هَذَا يَعْنِي الْقَاضِي عِنْدَهُ حِكْمَةٌ وَهَذَا أَيْضًا يَعْنِي هَذَا مِثَالٌ أَنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأُمُورِ يُمْكِنُ أَنْ تُعَالَجَ مُشْكِلَاتُهَا بِالرِّفْقِ وَبِالْهُدُوءِ وَبِالْحِوَارِ إِنَّ اللَّهَ يُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ لَا يَكُونُ الرِّفْقُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ
Banyak urusan yang hanya dapat terselesaikan dengan sikap lembut. Terlebih lagi dalam menangani berbagai masalah. Sering kali, penyelesaiannya dengan kelembutan jauh lebih efektif dibandingkan dengan kekerasan. Sebagai contoh, permasalahan rumah tangga yang terjadi antara suami dan istri. Terkadang, ketika seorang suami bersikap lembut dalam menangani masalah, maka masalah itu cepat sekali terselesaikan. Namun, apabila ia memilih sikap keras, maka persoalan itu justru semakin memburuk. Di antara penerapan sikap tersebut, adalah terwujudnya dialog yang lembut, tenang, dan penuh keteduhan antara kedua belah pihak. Saya teringat sebuah kisah tentang seorang hakim yang didatangi seorang laki-laki yang berniat menceraikan istrinya. Hakim itu berkata, “Kamu harus menghadirkan istrimu.” Maka sang suami pun menghadirkannya. Kemudian hakim tersebut memasukkan keduanya ke ruang sidang. Hakim mulai bertanya tentang siapa mereka dan apa masalah yang terjadi, lalu membuka dialog dengan keduanya. Setelah itu, hakim berkata, “Berdialoglah kalian berdua. Aku akan kembali menemui kalian setengah jam lagi.” Setelah setengah jam berlalu, hakim itu kembali. Ternyata keduanya sedang tertawa dan telah berdamai. Suami itu lalu pulang bersama istrinya, dan masalah mereka telah terselesaikan. Padahal sebelumnya ia datang dengan niat untuk menceraikan istrinya. Namun, sebelumnya tidak pernah ada ruang untuk dialog, saling mendengar, dan saling memberi. Tidak ada kesempatan untuk berbicara dengan kelembutan dan ketenangan. Ketika suasana seperti ini akhirnya tercipta di antara mereka, persoalan pun sirna. Ternyata masalah itu hanyalah ganjalan di dalam hati saja, lalu menghilang dan lenyap. Hakim itu menyelesaikan masalahnya dengan penuh kebijaksanaan. Kisah ini menjadi bukti bahwa banyak urusan dapat diatasi dengan kelembutan, ketenangan, dan dialog yang baik. “Sesungguhnya Allah memberikan melalui kelembutan sesuatu yang tidak Dia berikan melalui kekerasan.” “Tidaklah kelembutan ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya, dan tidaklah ia dicabut dari sesuatu melainkan akan merusaknya.” ===== فَكَثِيرٌ مِنَ الْأُمُورِ إِنَّمَا تَتَأَتَّى مَعَ الرِّفْقِ خَاصَّةً فِي عِلَاجِ الْمَشَاكِلِ يَكُونُ حَلُّهَا بِالرِّفْقِ أَكْثَرَ مِنْ حِلِّهَا بِالْعُنْفِ فَعَلَى سَبِيلِ الْمِثَالِ الْمَشَاكِلُ الزَّوْجِيَّةُ الَّتِي تَقَعُ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ أَحْيَانًا إِذَا اسْتَعْمَلَ الزَّوْجُ الرِّفْقَ فِي مُعَالَجَةِ الْمُشْكِلَةِ فَإِنَّهَا سُرْعَانَ مَا تَنْحَلُّ لَكِنْ إِذَا اسْتَعْمَلَ الْعُنْفَ فَإِنَّهَا تَزْدَادُ سُوءًا وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ يَكُونَ هُنَاكَ حِوَارٌ بِرِفْقٍ وَلِيْنٍ وَهُدُوءٍ بَيْنَ الطَّرَفَيْنِ وَأَذْكُرُ أَنَّ قَاضِيًا أَتَاهُ رَجُلٌ لِيُطَلِّقَ امْرَأَتَهُ فَقَالَ لَا بُدَّ أَنْ تَأْتِيَ بِهَا فَأَتَى بِهَا فَأَدْخَلَهُمَا فِي الْمُخْتَصَرِ وَسَأَلَ يَعْنِي مَنْ الَّذِي مَا الْمُشْكِلَةُ؟ مَا كَذَا؟ ابْتَدَأَ مَعَهُمَا الْحِوَارَ ثُمَّ قَالَ تَحَاوَرَا فِيمَا بَيْنَكُمَا وَسَأَعُوْدُ عَلَيْكُمَا بَعْدَ نِصْفِ سَاعَةٍ وَبَعْدَ نِصْفِ سَاعَةٍ أَتَى إِلَيْهِمَا وَإِذَا هُمَا يَضْحَكَانِ وَقَدْ تَصَالَحَا وَرَجَعَ هَذَا الرَّجُلُ بِزَوْجَتِهِ قَدْ صَلَحَتْ أُمُورُهُمَا مَعَ أَنَّهُ أَتَى لِيُطَلِّقَهَا لَكِنْ مَا كَانَ فِيهِ وَقْتٌ لِلْحِوَارِ وَالْأَخْذِ وَالْإِعْطَاءِ وَيَعْنِي أَنْ يَتَكَلَّمَ مَعَهَا بِرِفْقٍ وَهُدُوءٍ فَلَمَّا حَصَلَ هَذَا الْجَوُّ بَيْنَهُمَا زَالَتِ الْمُشْكِلَةُ يَعْنِي شَيْءٌ فِي النُّفُوسِ فَقَطْ وَذَهَبَ وَزَالَ وَكَانَ هَذَا يَعْنِي الْقَاضِي عِنْدَهُ حِكْمَةٌ وَهَذَا أَيْضًا يَعْنِي هَذَا مِثَالٌ أَنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأُمُورِ يُمْكِنُ أَنْ تُعَالَجَ مُشْكِلَاتُهَا بِالرِّفْقِ وَبِالْهُدُوءِ وَبِالْحِوَارِ إِنَّ اللَّهَ يُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ لَا يَكُونُ الرِّفْقُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ


Banyak urusan yang hanya dapat terselesaikan dengan sikap lembut. Terlebih lagi dalam menangani berbagai masalah. Sering kali, penyelesaiannya dengan kelembutan jauh lebih efektif dibandingkan dengan kekerasan. Sebagai contoh, permasalahan rumah tangga yang terjadi antara suami dan istri. Terkadang, ketika seorang suami bersikap lembut dalam menangani masalah, maka masalah itu cepat sekali terselesaikan. Namun, apabila ia memilih sikap keras, maka persoalan itu justru semakin memburuk. Di antara penerapan sikap tersebut, adalah terwujudnya dialog yang lembut, tenang, dan penuh keteduhan antara kedua belah pihak. Saya teringat sebuah kisah tentang seorang hakim yang didatangi seorang laki-laki yang berniat menceraikan istrinya. Hakim itu berkata, “Kamu harus menghadirkan istrimu.” Maka sang suami pun menghadirkannya. Kemudian hakim tersebut memasukkan keduanya ke ruang sidang. Hakim mulai bertanya tentang siapa mereka dan apa masalah yang terjadi, lalu membuka dialog dengan keduanya. Setelah itu, hakim berkata, “Berdialoglah kalian berdua. Aku akan kembali menemui kalian setengah jam lagi.” Setelah setengah jam berlalu, hakim itu kembali. Ternyata keduanya sedang tertawa dan telah berdamai. Suami itu lalu pulang bersama istrinya, dan masalah mereka telah terselesaikan. Padahal sebelumnya ia datang dengan niat untuk menceraikan istrinya. Namun, sebelumnya tidak pernah ada ruang untuk dialog, saling mendengar, dan saling memberi. Tidak ada kesempatan untuk berbicara dengan kelembutan dan ketenangan. Ketika suasana seperti ini akhirnya tercipta di antara mereka, persoalan pun sirna. Ternyata masalah itu hanyalah ganjalan di dalam hati saja, lalu menghilang dan lenyap. Hakim itu menyelesaikan masalahnya dengan penuh kebijaksanaan. Kisah ini menjadi bukti bahwa banyak urusan dapat diatasi dengan kelembutan, ketenangan, dan dialog yang baik. “Sesungguhnya Allah memberikan melalui kelembutan sesuatu yang tidak Dia berikan melalui kekerasan.” “Tidaklah kelembutan ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya, dan tidaklah ia dicabut dari sesuatu melainkan akan merusaknya.” ===== فَكَثِيرٌ مِنَ الْأُمُورِ إِنَّمَا تَتَأَتَّى مَعَ الرِّفْقِ خَاصَّةً فِي عِلَاجِ الْمَشَاكِلِ يَكُونُ حَلُّهَا بِالرِّفْقِ أَكْثَرَ مِنْ حِلِّهَا بِالْعُنْفِ فَعَلَى سَبِيلِ الْمِثَالِ الْمَشَاكِلُ الزَّوْجِيَّةُ الَّتِي تَقَعُ بَيْنَ الزَّوْجَيْنِ أَحْيَانًا إِذَا اسْتَعْمَلَ الزَّوْجُ الرِّفْقَ فِي مُعَالَجَةِ الْمُشْكِلَةِ فَإِنَّهَا سُرْعَانَ مَا تَنْحَلُّ لَكِنْ إِذَا اسْتَعْمَلَ الْعُنْفَ فَإِنَّهَا تَزْدَادُ سُوءًا وَمِنْ ذَلِكَ أَنْ يَكُونَ هُنَاكَ حِوَارٌ بِرِفْقٍ وَلِيْنٍ وَهُدُوءٍ بَيْنَ الطَّرَفَيْنِ وَأَذْكُرُ أَنَّ قَاضِيًا أَتَاهُ رَجُلٌ لِيُطَلِّقَ امْرَأَتَهُ فَقَالَ لَا بُدَّ أَنْ تَأْتِيَ بِهَا فَأَتَى بِهَا فَأَدْخَلَهُمَا فِي الْمُخْتَصَرِ وَسَأَلَ يَعْنِي مَنْ الَّذِي مَا الْمُشْكِلَةُ؟ مَا كَذَا؟ ابْتَدَأَ مَعَهُمَا الْحِوَارَ ثُمَّ قَالَ تَحَاوَرَا فِيمَا بَيْنَكُمَا وَسَأَعُوْدُ عَلَيْكُمَا بَعْدَ نِصْفِ سَاعَةٍ وَبَعْدَ نِصْفِ سَاعَةٍ أَتَى إِلَيْهِمَا وَإِذَا هُمَا يَضْحَكَانِ وَقَدْ تَصَالَحَا وَرَجَعَ هَذَا الرَّجُلُ بِزَوْجَتِهِ قَدْ صَلَحَتْ أُمُورُهُمَا مَعَ أَنَّهُ أَتَى لِيُطَلِّقَهَا لَكِنْ مَا كَانَ فِيهِ وَقْتٌ لِلْحِوَارِ وَالْأَخْذِ وَالْإِعْطَاءِ وَيَعْنِي أَنْ يَتَكَلَّمَ مَعَهَا بِرِفْقٍ وَهُدُوءٍ فَلَمَّا حَصَلَ هَذَا الْجَوُّ بَيْنَهُمَا زَالَتِ الْمُشْكِلَةُ يَعْنِي شَيْءٌ فِي النُّفُوسِ فَقَطْ وَذَهَبَ وَزَالَ وَكَانَ هَذَا يَعْنِي الْقَاضِي عِنْدَهُ حِكْمَةٌ وَهَذَا أَيْضًا يَعْنِي هَذَا مِثَالٌ أَنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأُمُورِ يُمْكِنُ أَنْ تُعَالَجَ مُشْكِلَاتُهَا بِالرِّفْقِ وَبِالْهُدُوءِ وَبِالْحِوَارِ إِنَّ اللَّهَ يُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ لَا يَكُونُ الرِّفْقُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ

Laporan Produksi Yufid Bulan Desember 2025

Laporan Produksi Yufid Bulan Desember 2025 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 16 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 24.074 video dengan total 6.896.408 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 10.145 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 942.223.451 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 19.884 video Total Subscribers: 4.199.155 subscribers Total Tayangan Video: 743.041.691 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video Desember 2025: 108 video Tayangan Video Desember 2025: 2.585.870 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 270.566 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +3.774 Selama bulan Desember 2025 tim Yufid menyiarkan 111 video live. Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 3.212 video Total Subscribers: 334.231 Total Tayangan Video: 23.164.659 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 22 video Produksi Video Desember 2025: 37 video Tayangan Video Desember 2025: 105.631 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 6.511 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +835 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 94 video Total Subscribers: 551.053 Total Tayangan Video: 171.991.057 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video Desember 2025: 0 video Tayangan Video Desember 2025: 1.512.806 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 82.118 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +3.138 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 5.021 Total Tayangan Video: 481.625 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video Desember 2025: 795 views Jam Tayang Video Desember 2025: 85 Jam Penambahan Subscribers Desember 2025: 5 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 58.200 Total Tayangan Video: 3.544.419 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video Desember 2025: 0 video Tayangan Video Desember 2025: 35.492 views Penambahan Subscribers Desember 2025: +200 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 4.859 Postingan Total Pengikut: 1.196.736 followers Konten Bulan Desember 2025: 53 Views Konten Desember: 3.042.284 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Desember 2025: +7.894 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.769 Postingan Total Pengikut: 552.012 Konten Bulan Desember 2025: 53 Views Konten Desember: 845.484 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Desember 2025: +3.248 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 14 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 4 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.175 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 10 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.145 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 766 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.317 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 5 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.508 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 2 artikel. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 35.500 file mp3 dengan total ukuran 500 Gb dan pada bulan Desember 2025 ini telah mempublikasikan 467 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Desember 2025 ini saja telah didengarkan 18.032 kali dan telah di download sebanyak 374 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.534.984 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.352 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, project terjemahan ini telah menerjemahkan 62.164 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.742 artikel dengan total durasi audio 263 jam dengan rata-rata perekaman 28 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 18 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan Desember 2025. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Hukum Orang Haid Masuk Masjid, Ulama Su', Terompet Sangka Kala, Doa Doa Sholat Wajib, Hukum Tukar Kado Dalam Islam Visited 21 times, 3 visit(s) today Post Views: 22 QRIS donasi Yufid

Laporan Produksi Yufid Bulan Desember 2025

Laporan Produksi Yufid Bulan Desember 2025 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 16 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 24.074 video dengan total 6.896.408 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 10.145 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 942.223.451 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 19.884 video Total Subscribers: 4.199.155 subscribers Total Tayangan Video: 743.041.691 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video Desember 2025: 108 video Tayangan Video Desember 2025: 2.585.870 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 270.566 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +3.774 Selama bulan Desember 2025 tim Yufid menyiarkan 111 video live. Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 3.212 video Total Subscribers: 334.231 Total Tayangan Video: 23.164.659 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 22 video Produksi Video Desember 2025: 37 video Tayangan Video Desember 2025: 105.631 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 6.511 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +835 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 94 video Total Subscribers: 551.053 Total Tayangan Video: 171.991.057 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video Desember 2025: 0 video Tayangan Video Desember 2025: 1.512.806 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 82.118 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +3.138 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 5.021 Total Tayangan Video: 481.625 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video Desember 2025: 795 views Jam Tayang Video Desember 2025: 85 Jam Penambahan Subscribers Desember 2025: 5 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 58.200 Total Tayangan Video: 3.544.419 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video Desember 2025: 0 video Tayangan Video Desember 2025: 35.492 views Penambahan Subscribers Desember 2025: +200 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 4.859 Postingan Total Pengikut: 1.196.736 followers Konten Bulan Desember 2025: 53 Views Konten Desember: 3.042.284 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Desember 2025: +7.894 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.769 Postingan Total Pengikut: 552.012 Konten Bulan Desember 2025: 53 Views Konten Desember: 845.484 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Desember 2025: +3.248 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 14 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 4 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.175 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 10 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.145 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 766 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.317 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 5 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.508 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 2 artikel. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 35.500 file mp3 dengan total ukuran 500 Gb dan pada bulan Desember 2025 ini telah mempublikasikan 467 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Desember 2025 ini saja telah didengarkan 18.032 kali dan telah di download sebanyak 374 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.534.984 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.352 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, project terjemahan ini telah menerjemahkan 62.164 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.742 artikel dengan total durasi audio 263 jam dengan rata-rata perekaman 28 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 18 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan Desember 2025. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Hukum Orang Haid Masuk Masjid, Ulama Su', Terompet Sangka Kala, Doa Doa Sholat Wajib, Hukum Tukar Kado Dalam Islam Visited 21 times, 3 visit(s) today Post Views: 22 QRIS donasi Yufid
Laporan Produksi Yufid Bulan Desember 2025 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 16 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 24.074 video dengan total 6.896.408 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 10.145 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 942.223.451 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 19.884 video Total Subscribers: 4.199.155 subscribers Total Tayangan Video: 743.041.691 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video Desember 2025: 108 video Tayangan Video Desember 2025: 2.585.870 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 270.566 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +3.774 Selama bulan Desember 2025 tim Yufid menyiarkan 111 video live. Channel YouTube YUFID EDU Total Video Yufid Edu: 3.212 video Total Subscribers: 334.231 Total Tayangan Video: 23.164.659 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 22 video Produksi Video Desember 2025: 37 video Tayangan Video Desember 2025: 105.631 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 6.511 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +835 Channel YouTube YUFID KIDS Total Video Yufid Kids: 94 video Total Subscribers: 551.053 Total Tayangan Video: 171.991.057 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video Desember 2025: 0 video Tayangan Video Desember 2025: 1.512.806 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 82.118 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +3.138 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 5.021 Total Tayangan Video: 481.625 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video Desember 2025: 795 views Jam Tayang Video Desember 2025: 85 Jam Penambahan Subscribers Desember 2025: 5 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 58.200 Total Tayangan Video: 3.544.419 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video Desember 2025: 0 video Tayangan Video Desember 2025: 35.492 views Penambahan Subscribers Desember 2025: +200 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network Instagram Yufid.TV Total Konten: 4.859 Postingan Total Pengikut: 1.196.736 followers Konten Bulan Desember 2025: 53 Views Konten Desember: 3.042.284 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Desember 2025: +7.894 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.769 Postingan Total Pengikut: 552.012 Konten Bulan Desember 2025: 53 Views Konten Desember: 845.484 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Desember 2025: +3.248 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 14 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 4 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.175 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 10 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.145 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 766 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.317 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 5 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.508 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 2 artikel. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 35.500 file mp3 dengan total ukuran 500 Gb dan pada bulan Desember 2025 ini telah mempublikasikan 467 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Desember 2025 ini saja telah didengarkan 18.032 kali dan telah di download sebanyak 374 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.534.984 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.352 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, project terjemahan ini telah menerjemahkan 62.164 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.742 artikel dengan total durasi audio 263 jam dengan rata-rata perekaman 28 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 18 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan Desember 2025. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Hukum Orang Haid Masuk Masjid, Ulama Su', Terompet Sangka Kala, Doa Doa Sholat Wajib, Hukum Tukar Kado Dalam Islam Visited 21 times, 3 visit(s) today Post Views: 22 QRIS donasi Yufid


Laporan Produksi Yufid Bulan Desember 2025 Bismillahirrohmanirrohim… Yayasan Yufid Network telah berkontribusi selama 16 tahun dalam menyediakan konten pendidikan dan dakwah Islam secara gratis melalui berbagai platform, termasuk channel YouTube seperti Yufid.TV, Yufid EDU, dan Yufid Kids yang telah memproduksi 24.074 video dengan total 6.896.408 subscribers. Yufid juga mengelola situs website dan telah mempublikasikan 10.145 artikel yang tersebar di berbagai platform. Melalui laporan produktivitas ini, Yufid berusaha memberikan transparansi terhadap projek dan perkembangan tim, memperkuat keterlibatan pemirsa Yufid dan membangun wadah kreativitas bersama untuk penyebaran dakwah Islam. Yufid telah menjadi kekuatan signifikan dalam memberikan akses luas kepada pengetahuan dan informasi dakwah Islam, mencapai lebih dari 942.223.451 views di platform YouTube. Dengan komitmen pada misi non-profit kami, Yufid terus memberikan dampak positif dan berusaha untuk terus berkembang sembari mempertahankan transparansi dan keterlibatan pemirsa yang kuat. Channel YouTube YUFID.TV Total Video Yufid.TV: 19.884 video Total Subscribers: 4.199.155 subscribers Total Tayangan Video: 743.041.691 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 111 video Produksi Video Desember 2025: 108 video Tayangan Video Desember 2025: 2.585.870 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 270.566 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +3.774 Selama bulan Desember 2025 tim Yufid menyiarkan 111 video live. Channel YouTube YUFID EDU <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2026/01/image-2.png" alt="" class="wp-image-547"/> Total Video Yufid Edu: 3.212 video Total Subscribers: 334.231 Total Tayangan Video: 23.164.659 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 22 video Produksi Video Desember 2025: 37 video Tayangan Video Desember 2025: 105.631 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 6.511 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +835 Channel YouTube YUFID KIDS <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2026/01/image-4.png" alt="" class="wp-image-549"/> Total Video Yufid Kids: 94 video Total Subscribers: 551.053 Total Tayangan Video: 171.991.057 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 1 video Produksi Video Desember 2025: 0 video Tayangan Video Desember 2025: 1.512.806 views Waktu Tayang Video Desember 2025: 82.118 jam Penambahan Subscribers Desember 2025: +3.138 Untuk memproduksi video Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Channel YouTube Dunia Mengaji  Channel Dunia Mengaji adalah untuk menampung video-video yang secara kualitas pengambilan gambar dan kualitas gambar jauh di bawah standar Yufid.TV, agar konten dakwah tetap bisa dinikmati oleh pemirsa. Total Video: 272 Total Subscribers: 5.021 Total Tayangan Video: 481.625 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 3 video Tayangan Video Desember 2025: 795 views Jam Tayang Video Desember 2025: 85 Jam Penambahan Subscribers Desember 2025: 5 Channel YouTube العلم نور  Channel “Al-’Ilmu Nuurun” ini merupakan wadah yang berisi ceramah singkat maupun kajian-kajian panjang dari Masyayikh dari Timur Tengah seperti Syaikh Sulaiman Ar-Ruhayli, Syaikh Utsman Al-Khomis, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al Badr hafidzahumullah dan masih banyak yang lainnya yang full menggunakan bahasa Arab. Cocok disimak para pemirsa Yufid.TV yang sudah menguasai bahasa Arab serta ingin belajar bersama guru-guru kita para alim ulama dari Saudi dan sekitarnya.  Total Video: 612 Total Subscribers: 58.200 Total Tayangan Video: 3.544.419 views Rata-rata Produksi Per Bulan: 8 video Produksi Video Desember 2025: 0 video Tayangan Video Desember 2025: 35.492 views Penambahan Subscribers Desember 2025: +200 Instagram Yufid TV & Instagram Yufid Network <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2026/01/image-5.png" alt="" class="wp-image-550"/> Instagram Yufid.TV Total Konten: 4.859 Postingan Total Pengikut: 1.196.736 followers Konten Bulan Desember 2025: 53 Views Konten Desember: 3.042.284 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Desember 2025: +7.894 Instagram Yufid Network Total Konten: 4.769 Postingan Total Pengikut: 552.012 Konten Bulan Desember 2025: 53 Views Konten Desember: 845.484 views Rata-Rata Produksi: 47 konten/bulan Penambahan Followers Desember 2025: +3.248 Pertama kali Yufid memanfaatkan media instagram memiliki nama Yufid Network yaitu sejak tahun 2013, sebelum akhirnya di buatlah akun Yufid.TV pada tahun 2015 agar lebih dikenal seiring dengan berkembangnya channel YouTube Yufid.TV.  Video Nasehat Ulama Salah satu project yang dikerjakan oleh tim Yufid.TV yaitu video Nasehat Ulama. Video pendek namun penuh dengan faedah berisi penggalan-penggalan nasehat serta jawaban dari pertanyaan kaum muslimin yang disampaikan ulama-ulama terkemuka. <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2026/01/image-1.png" alt="" class="wp-image-546"/>Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, konten Nasehat Ulama di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 14 video. Nasehat Ulama juga membuat konten baru dengan konsep berbeda dengan tetap mengambil penggalan-penggalan nasehat para masyaikh berbahasa Arab dalam bentuk shorts YouTube dan reels Instagram. Video Motion Graphic & Yufid Kids Project unggulan lainnya dari Yufid.TV yaitu pembuatan video animasi motion graphic dan video Yufid Kids. Project motion graphic Yufid.TV memproduksi video-video berkualitas yang memadukan antara pemilihan tema yang tepat berupa potongan-potongan nasehat dari para ustadz atau ceramah-ceramah pendek yang diilustrasikan dalam bentuk animasi yang menarik. Sedangkan video Yufid Kids mengemas materi-materi pendidikan untuk anak yang disajikan dengan gambar animasi anak sehingga membuat anak-anak kita lebih bersemangat dalam mempelajarinya. <img decoding="async" src="https://yufid.org/wp-content/uploads/2026/01/image-3.png" alt="" class="wp-image-548"/>Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, konten Motion Graphics di channel YouTube Yufid.TV telah mempublikasikan 4 video. Untuk memproduksi video Motion Graphic dan Yufid Kids membutuhkan waktu yang lebih panjang dan pekerjaan yang lebih kompleks, namun sejak awal produksi hingga video dipublikasikan tim tetap bekerja setiap harinya. Website KonsultasiSyariah.com KonsultasiSyariah.com merupakan sebuah website yang menyajikan berbagai tanya jawab seputar permasalahan agama dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan kasus dan jawaban dipaparkan secara jelas dan ilmiah, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah serta keterangan para ulama. Hingga saat ini, website tersebut telah menuliskan 5.175 artikel yang berisi materi-materi permasalahan agama yang telah dijawab oleh para asatidz. Artikel dalam website KonsultasiSyariah.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk audio visual dengan teknik typography dan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 2.025 audio dan rata-rata menghasilkan 23 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Poster Dakwah Yufid.TV.  Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KonsultasiSyariah.com telah mempublikasikan 10 artikel.  Website KisahMuslim.com KisahMuslim.com berisi kumpulan kisah para Nabi dan Rasul, kisah para sahabat Nabi, kisah orang-orang shalih terdahulu, biografi ulama, dan berbagai kisah yang penuh hikmah. Dalam website tersebut sudah ada 1.145 artikel yang banyak kita ambil pelajarannya.  Artikel dalam website KisahMuslim.com juga kami tuangkan ke dalam bentuk Audio Visual dengan teknik typography serta ilustrasi yang menarik dengan dibantu oleh pengisi suara (voice over) yang telah memproduksi 766 audio dan rata-rata menghasilkan 16 audio per bulan yang siap dimasukkan ke dalam project video Kisah Muslim Yufid.TV. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KisahMuslim.com telah mempublikasikan 3 artikel.  Website KhotbahJumat.com KhotbahJumat.com berisi materi-materi khutbah yang bisa kita gunakan untuk mengisi khotbah pada ibadah shalat Jumat, terdapat 1.317 artikel hingga saat ini, yang sangat bermanfaat untuk para khatib dan da’i yang mengisi khutbah jumat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website KhotbahJumat.com telah mempublikasikan 5 artikel.  Website PengusahaMuslim.com PengusahaMuslim.com merupakan sebuah website yang mengupas seluk beluk dunia usaha dan bisnis guna membantu terbentuknya pengusaha muslim baik secara ekonomi maupun agamanya, yang pada akhirnya menjadi kesatuan kuat dalam memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dan memajukan perekonomian Indonesia. Terdapat 2.508 artikel dalam website tersebut yang dapat membantu Anda menjadi seorang pengusaha yang sukses, tidak hanya di dunia, namun kesuksesan tersebut abadi hingga ke negeri akhirat. Dalam sebulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, website PengusahaMuslim.com telah mempublikasikan 2 artikel. *Tim artikel Yufid yang terdiri dari penulis, penerjemah, editor, dan admin website menyiapkan konten untuk seluruh website yang dikelola oleh Yufid secara bergantian.  Website Kajian.net Kajian.net adalah situs koleksi audio ceramah berbahasa Indonesia terlengkap dari ustadz-ustadz Ahlussunnah wal Jamaah, audio bacaan doa dan hadits berformat mp3, serta software islami dan e-Book kitab-kitab para ulama besar.  Total audio yang tersedia dalam website kajian.net yaitu 35.500 file mp3 dengan total ukuran 500 Gb dan pada bulan Desember 2025 ini telah mempublikasikan 467 file mp3. Website Kajian.net bercita-cita sebagai gudang podcast kumpulan audio MP3 ceramah terlengkap yang dapat di download secara gratis dengan harapan dapat memudahkan Anda belajar hukum agama Islam dan aqidah Islam yang benar berdasarkan Al-Quran dan Sunnah yang sesuai dengan pemahaman salafush sholeh. Kami juga rutin mengupload audio MP3 seluruh kajian Yufid ke platform SoundCloud, Anda dapat mengaksesnya melalui https://soundcloud.com/kajiannet, yang pada bulan Desember 2025 ini saja telah didengarkan 18.032 kali dan telah di download sebanyak 374 file audio.  Project Terjemahan Project ini bertujuan menerjemahkan konten dakwah, baik itu artikel, buku, dan ceramah para ulama. Konten dakwah yang aslinya berbahasa Arab diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, konten yang sudah diterjemahkan tersebut diolah kembali menjadi konten video, mp3, e-book, dan artikel di website. Sejak memulai project ini pada tahun 2018, tim penerjemah Yufid telah menerjemahkan 4.534.984 kata dengan rata-rata produksi per bulan 53.352 kata. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, project terjemahan ini telah menerjemahkan 62.164 kata.  Perekaman Artikel Menjadi Audio Program ini adalah merekam seluruh artikel yang dipublikasikan di website-website Yufid seperti KonsultasiSyariah.com, PengusahaMuslim.com dan KisahMuslim.com ke dalam bentuk audio. Program ini bertujuan untuk memudahkan kaum muslimin mengakses konten dakwah dalam bentuk audio, terutama bagi mereka yang sibuk sehingga tidak ada kesempatan untuk membaca artikel. Mereka dapat mendengarkan audio yang sudah Yufid rekam sambil mereka beraktivitas, semisal di kendaraan, sambil bekerja, berolahraga, dan lain-lain. Total artikel yang sudah direkam dalam format audio sejak pertama dimulai program ini tahun 2017 yaitu 2.742 artikel dengan total durasi audio 263 jam dengan rata-rata perekaman 28 artikel per bulan. Dalam 1 bulan terakhir yaitu bulan Desember 2025, perekaman audio yang telah diproduksi yaitu 18 artikel.  Pengelolaan Server Yufid mengelola tujuh server yang di dalamnya berisi website-website dakwah, ada server khusus untuk website Yufid, website yang telah dijelaskan pada point-point diatas hanya sebagian kecil dari website yang kami kelola, yaitu bertotal 29 website dalam satu server tersebut. Selain itu terdapat juga website para ulama yang diletakkan di server yang berbeda dari server Yufid, ada pula website-website dakwah, streaming radio dll. Dari ketujuh server yang Yufid kelola kurang lebih terdapat 107 website yang masih aktif hingga saat ini. Demikian telah kami sampaikan laporan produksi Yufid Network pada bulan Desember 2025. Wallahu a’lam… Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sahbihi ajma’in, walhamdulillahi rabbil ‘alamin. 🔍 Hukum Orang Haid Masuk Masjid, Ulama Su', Terompet Sangka Kala, Doa Doa Sholat Wajib, Hukum Tukar Kado Dalam Islam Visited 21 times, 3 visit(s) today Post Views: 22 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Peristiwa Fitnah Ibnul Asy’ats

Ada tragedi kelam yang dikenal dengan fitnah Ibnul Asy’ats. “Fitnah” di sini maknanya adalah perang dan kekacauan. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua.Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi pada tahun 81 H, saat ia menjabat menjadi gubernur Irak, ia mengirim sebuah pasukan besar yang dipimpin oleh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin al-Asy‘ats, atau Ibnul Asy’ats, menuju raja Turki Ratbil. Dengan tujuan membalas dendam kaum Muslimin terhadap raja tersebut. Raja ini sebelumnya berhasil mengepung pasukan Muslimin di antara pegunungan. Setelah ia mengalahkan mereka dan memasuki negerinya, terbunuhlah dari kaum Muslimin sekitar 30.000 orang.Al-Hajjaj kemudian melimpahkan harta yang sangat banyak kepada pasukan ini dan memberikan berbagai pemberian kepada mereka. Pasukan itu pun dinamai “Jaisy ath-Thawawis” (Pasukan Burung Merak) karena banyaknya harta yang dicurahkan kepada mereka. Jumlah pasukan tersebut mencapai 120.000 orang.Al-Hajjaj memerintahkan mereka agar terus bergerak menuju raja Turki dan tidak meninggalkannya sampai mereka menumbangkan kerajaan dan kekuasaannya.Ibnul-Asy‘ats pun berangkat bersama pasukan itu. Di dalamnya terdapat banyak para ulama dan ahli ibadah dari Irak, serta orang-orang berilmu dan orang-orang yang utama.Ibnul-Asy‘ats mulai dengan pasukannya mengalahkan pasukan raja Turki dan masuk jauh ke negerinya, menaklukkan satu wilayah demi wilayah, hingga datang musim dingin. Setelah Ibnul Asy‘ats berkonsultasi dengan para ulamanya, dia memutuskan berhenti sementara dari peperangan. Agar dapat memperbaiki wilayah yang telah ditaklukkannya dan memperkuat pertahanan di sana, hingga musim dingin berlalu. Penduduk yang dimintai pendapat pun menyetujui sarannya. Lalu ia menulis surat kepada al-Hajjaj untuk memberitahukan niatnya tersebut.Baca juga: Makna Fitnah Dalam Al-Qur’anSejak saat itu, terjadi permusuhan dan kebencian antara al-Hajjaj dan Ibnul Asy‘ats. Al-Hajjaj menjadi sangat marah ketika surat Ibnul Asy‘ats sampai kepadanya, karena Ibnul Asy‘ats menyelisihi perintahnya untuk tidak berhenti sampai raja Ratbil ditumbangkan. Maka al-Hajjaj mengirim surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats dengan kata-kata yang keras dan kasar, ia menuduhnya sebagai pengecut, lemah, dan tidak memiliki keteguhan pendapat, serta memerintahkannya untuk terus bergerak menuju raja Turki. Ketika surat itu sampai kepada Ibnul Asy‘ats, ia mengumpulkan seluruh sahabatnya dan memberitahukan kepada mereka isi surat al-Hajjaj, serta menyampaikan apa yang diperintahkan dan bagaimana penilaian al-Hajjaj terhadap dirinya. Maka mereka semua berkata, “Kita tidak akan mendengar dan tidak akan taat kepada musuh Allah (yaitu al-Hajjaj).”Kemudian salah seorang dari mereka berdiri dan berbicara menentang al-Hajjaj, menyebutkan kezalimannya dan keburukan-keburukannya. Lalu ia menyeru untuk mencabut baiat terhadap al-Hajjaj dan membaiat Ibnul Asy‘ats sebagai pemimpin. Orang-orang pun bangkit dari tempat duduk mereka dan membaiat Ibnul Asy‘ats dan mencabut baiat terhadap al-Hajjaj.Ibnul Asy‘ats kemudian mengirim utusan kepada raja Turki Ratbil untuk mengajukan perdamaian. Sehingga sisi perbatasannya aman, dan ia dapat memusatkan perhatian untuk memerangi al-Hajjaj. Maka kaum Turki Ratbil pun berangkat berperang dengan Ibnul Asy‘ats bersama pasukan ath-Thawawis menuju Irak untuk memerangi kaum Muslimin, setelah sebelumnya pasukan itu diarahkan untuk memerangi orang-orang musyrikin Turki.Ketika mereka berada di tengah perjalanan, sebagian pasukan berkata, “Kita tidak mencabut baiat al-Hajjaj kecuali karena kita telah mencabut baiat kepada ‘Abdul Malik bin Marwan, karena dialah pemimpin dari al-Hajjaj.” Mereka pun mencabut baiat terhadap ‘Abdul Malik bin Marwan.Ibnul Asy‘ats berusaha mengangkat al-Muhallab bin Abi Shufrah untuk memimpin wilayah Khurasan, lalu ia menulis surat kepadanya. Namun al-Muhallab enggan menerima. Ia justru menulis surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats, memperingatkannya dari bahaya mecabut tongkat ketaatan kaum Muslimin dan memecah-belah persatuan mereka.Ketika Ibnul Asy‘ats sampai di Irak, banyak orang Irak terprovokasi hingga membaiatnya. Ibnul Asy‘ats pun berhasil mengalahkan pasukan al-Hajjaj dalam berbagai pertempuran, hingga ia memasuki Bashrah, dan mereka sepakat untuk mencabut baiat al-Hajjaj dan ‘Abdul Malik secara umum.Penduduk Bashrah, baik dari kalangan fuqaha, para qari (penuntut ilmu), para ulama senior, maupun para pemuda, sebagian dari mereka ikut serta. Al-Hasan al-Bashri berdiri memperingatkan manusia dari fitnah ini dan mengingatkan mereka tentang kewajiban yang Allah tetapkan berupa berpegang teguh kepada jemaah, serta bersabar atas kezaliman al-Hajjaj. Beliau rahimahullah berkata, “Sesungguhnya al-Hajjaj adalah azab dari Allah, maka janganlah kalian menghadapi azab Allah dengan maksiat! Wajib atas kalian bersikap tenang dan tunduk kepada Allah. Karena sesungguhnya Allah Ta‘ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah menimpakan azab kepada mereka, tetapi mereka tidak merendahkan diri kepada Rabb mereka dan tidak pula tunduk.” (QS. al-Mu’minūn: 76) [selesai perkataan al-Hasan].Mujahid bin Jabr (ulama tabi’in) dan selainnya pun bangkit memperingatkan manusia dari fitnah ini serta memerintahkan mereka untuk tetap bersama jemaah. Namun kebanyakan penduduk Irak tidak mendengarkan nasihat-nasihat ini, dan mereka terus larut dalam fitnah tersebut.Ibnul Asy‘ats berhasil memasuki Kufah, lalu mayoritas penduduknya membaiatnya. Para pengikutnya pun semakin banyak, bahaya pun membesar, dan fitnah semakin dahsyat.Ibnul Asy‘ats mampu mengalahkan pasukan-pasukan al-Hajjaj setiap kali mereka bertemu dalam pertempuran, hingga jumlah pertempuran yang ia menangkan melebihi 80 pertempuran.‘Abdul Malik bin Marwan berusaha meredakan fitnah ini. Ia menawarkan kepada Ibnul Asy‘ats dan orang-orang yang bersamanya agar al-Hajjaj dicopot dari Irak, dan agar Ibnul Asy‘ats diangkat memimpin atas wilayah-wilayah yang telah ia kuasai. Namun, Ibnul Asy‘ats dan para sahabatnya menolak tawaran tersebut.Setelah itu, al-Hajjaj berusaha memusatkan pertempuran pada pasukan para qari (penuntut ilmu) dan para ulama, karena merekalah pusat kekuatan dan semangat juang dalam pasukan Ibnul Asy‘ats. Hingga akhirnya, ia berhasil mematahkan mereka. Kekalahan pun menimpa pasukan Ibnul Asy‘ats, para pengikutnya tercerai-berai, dan ia pun melarikan diri menuju negeri Turki hingga masuk ke dalam perlindungan Ratbil.Al-Hajjaj menulis surat kepada raja Ratbil, mengancamnya, dan menuntut agar Ibnul Asy‘ats diserahkan. Maka Ratbil merasa takut, lalu mengirim Ibnul Asy‘ats kepada al-Hajjaj. Dalam perjalanan, Ibnul Asy‘ats bunuh diri menjatuhkan dirinya dari puncak sebuah benteng yang tinggi hingga mati. Kepalanya kemudian dibawa kepada al-Hajjaj. Lalu al-Hajjaj memerintahkan agar kepalanya diarak di Irak, kemudian dikirimkan kepada ‘Abdul Malik bin Marwan di Syam, dan disalib di sana.Al-Hajjaj kemudian menangkap satu per satu orang yang terlibat dalam fitnah ini, dan peperangan pun terus berkecamuk di kalangan penduduk Irak, hingga jumlah orang yang dibunuh al-Hajjaj dalam fitnah ini mencapai 130.000 orang. Di antaranya terdapat 4.000 orang dari kalangan ulama, ahli ibadah, dan orang-orang yang memiliki keutamaan. Pelajaran besar dari kisah ini adalah tentang larangan memberontak kepada ulil amri walaupun zalim. Sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ ulama. Dan pemberontakan kepada ulil amri lebih besar kerusakannya daripada kerusakan yang ditimbulkan oleh ulil amri yang zalim.Wallahu a’lam.Baca Juga: Jalan Keselamatan di Zaman Fitnah*** Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Hukmul Muzhaharat fil Islam, karya Syekh Ahmad bin Sulaiman bin Ayyub, hal. 198-200.

Peristiwa Fitnah Ibnul Asy’ats

Ada tragedi kelam yang dikenal dengan fitnah Ibnul Asy’ats. “Fitnah” di sini maknanya adalah perang dan kekacauan. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua.Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi pada tahun 81 H, saat ia menjabat menjadi gubernur Irak, ia mengirim sebuah pasukan besar yang dipimpin oleh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin al-Asy‘ats, atau Ibnul Asy’ats, menuju raja Turki Ratbil. Dengan tujuan membalas dendam kaum Muslimin terhadap raja tersebut. Raja ini sebelumnya berhasil mengepung pasukan Muslimin di antara pegunungan. Setelah ia mengalahkan mereka dan memasuki negerinya, terbunuhlah dari kaum Muslimin sekitar 30.000 orang.Al-Hajjaj kemudian melimpahkan harta yang sangat banyak kepada pasukan ini dan memberikan berbagai pemberian kepada mereka. Pasukan itu pun dinamai “Jaisy ath-Thawawis” (Pasukan Burung Merak) karena banyaknya harta yang dicurahkan kepada mereka. Jumlah pasukan tersebut mencapai 120.000 orang.Al-Hajjaj memerintahkan mereka agar terus bergerak menuju raja Turki dan tidak meninggalkannya sampai mereka menumbangkan kerajaan dan kekuasaannya.Ibnul-Asy‘ats pun berangkat bersama pasukan itu. Di dalamnya terdapat banyak para ulama dan ahli ibadah dari Irak, serta orang-orang berilmu dan orang-orang yang utama.Ibnul-Asy‘ats mulai dengan pasukannya mengalahkan pasukan raja Turki dan masuk jauh ke negerinya, menaklukkan satu wilayah demi wilayah, hingga datang musim dingin. Setelah Ibnul Asy‘ats berkonsultasi dengan para ulamanya, dia memutuskan berhenti sementara dari peperangan. Agar dapat memperbaiki wilayah yang telah ditaklukkannya dan memperkuat pertahanan di sana, hingga musim dingin berlalu. Penduduk yang dimintai pendapat pun menyetujui sarannya. Lalu ia menulis surat kepada al-Hajjaj untuk memberitahukan niatnya tersebut.Baca juga: Makna Fitnah Dalam Al-Qur’anSejak saat itu, terjadi permusuhan dan kebencian antara al-Hajjaj dan Ibnul Asy‘ats. Al-Hajjaj menjadi sangat marah ketika surat Ibnul Asy‘ats sampai kepadanya, karena Ibnul Asy‘ats menyelisihi perintahnya untuk tidak berhenti sampai raja Ratbil ditumbangkan. Maka al-Hajjaj mengirim surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats dengan kata-kata yang keras dan kasar, ia menuduhnya sebagai pengecut, lemah, dan tidak memiliki keteguhan pendapat, serta memerintahkannya untuk terus bergerak menuju raja Turki. Ketika surat itu sampai kepada Ibnul Asy‘ats, ia mengumpulkan seluruh sahabatnya dan memberitahukan kepada mereka isi surat al-Hajjaj, serta menyampaikan apa yang diperintahkan dan bagaimana penilaian al-Hajjaj terhadap dirinya. Maka mereka semua berkata, “Kita tidak akan mendengar dan tidak akan taat kepada musuh Allah (yaitu al-Hajjaj).”Kemudian salah seorang dari mereka berdiri dan berbicara menentang al-Hajjaj, menyebutkan kezalimannya dan keburukan-keburukannya. Lalu ia menyeru untuk mencabut baiat terhadap al-Hajjaj dan membaiat Ibnul Asy‘ats sebagai pemimpin. Orang-orang pun bangkit dari tempat duduk mereka dan membaiat Ibnul Asy‘ats dan mencabut baiat terhadap al-Hajjaj.Ibnul Asy‘ats kemudian mengirim utusan kepada raja Turki Ratbil untuk mengajukan perdamaian. Sehingga sisi perbatasannya aman, dan ia dapat memusatkan perhatian untuk memerangi al-Hajjaj. Maka kaum Turki Ratbil pun berangkat berperang dengan Ibnul Asy‘ats bersama pasukan ath-Thawawis menuju Irak untuk memerangi kaum Muslimin, setelah sebelumnya pasukan itu diarahkan untuk memerangi orang-orang musyrikin Turki.Ketika mereka berada di tengah perjalanan, sebagian pasukan berkata, “Kita tidak mencabut baiat al-Hajjaj kecuali karena kita telah mencabut baiat kepada ‘Abdul Malik bin Marwan, karena dialah pemimpin dari al-Hajjaj.” Mereka pun mencabut baiat terhadap ‘Abdul Malik bin Marwan.Ibnul Asy‘ats berusaha mengangkat al-Muhallab bin Abi Shufrah untuk memimpin wilayah Khurasan, lalu ia menulis surat kepadanya. Namun al-Muhallab enggan menerima. Ia justru menulis surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats, memperingatkannya dari bahaya mecabut tongkat ketaatan kaum Muslimin dan memecah-belah persatuan mereka.Ketika Ibnul Asy‘ats sampai di Irak, banyak orang Irak terprovokasi hingga membaiatnya. Ibnul Asy‘ats pun berhasil mengalahkan pasukan al-Hajjaj dalam berbagai pertempuran, hingga ia memasuki Bashrah, dan mereka sepakat untuk mencabut baiat al-Hajjaj dan ‘Abdul Malik secara umum.Penduduk Bashrah, baik dari kalangan fuqaha, para qari (penuntut ilmu), para ulama senior, maupun para pemuda, sebagian dari mereka ikut serta. Al-Hasan al-Bashri berdiri memperingatkan manusia dari fitnah ini dan mengingatkan mereka tentang kewajiban yang Allah tetapkan berupa berpegang teguh kepada jemaah, serta bersabar atas kezaliman al-Hajjaj. Beliau rahimahullah berkata, “Sesungguhnya al-Hajjaj adalah azab dari Allah, maka janganlah kalian menghadapi azab Allah dengan maksiat! Wajib atas kalian bersikap tenang dan tunduk kepada Allah. Karena sesungguhnya Allah Ta‘ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah menimpakan azab kepada mereka, tetapi mereka tidak merendahkan diri kepada Rabb mereka dan tidak pula tunduk.” (QS. al-Mu’minūn: 76) [selesai perkataan al-Hasan].Mujahid bin Jabr (ulama tabi’in) dan selainnya pun bangkit memperingatkan manusia dari fitnah ini serta memerintahkan mereka untuk tetap bersama jemaah. Namun kebanyakan penduduk Irak tidak mendengarkan nasihat-nasihat ini, dan mereka terus larut dalam fitnah tersebut.Ibnul Asy‘ats berhasil memasuki Kufah, lalu mayoritas penduduknya membaiatnya. Para pengikutnya pun semakin banyak, bahaya pun membesar, dan fitnah semakin dahsyat.Ibnul Asy‘ats mampu mengalahkan pasukan-pasukan al-Hajjaj setiap kali mereka bertemu dalam pertempuran, hingga jumlah pertempuran yang ia menangkan melebihi 80 pertempuran.‘Abdul Malik bin Marwan berusaha meredakan fitnah ini. Ia menawarkan kepada Ibnul Asy‘ats dan orang-orang yang bersamanya agar al-Hajjaj dicopot dari Irak, dan agar Ibnul Asy‘ats diangkat memimpin atas wilayah-wilayah yang telah ia kuasai. Namun, Ibnul Asy‘ats dan para sahabatnya menolak tawaran tersebut.Setelah itu, al-Hajjaj berusaha memusatkan pertempuran pada pasukan para qari (penuntut ilmu) dan para ulama, karena merekalah pusat kekuatan dan semangat juang dalam pasukan Ibnul Asy‘ats. Hingga akhirnya, ia berhasil mematahkan mereka. Kekalahan pun menimpa pasukan Ibnul Asy‘ats, para pengikutnya tercerai-berai, dan ia pun melarikan diri menuju negeri Turki hingga masuk ke dalam perlindungan Ratbil.Al-Hajjaj menulis surat kepada raja Ratbil, mengancamnya, dan menuntut agar Ibnul Asy‘ats diserahkan. Maka Ratbil merasa takut, lalu mengirim Ibnul Asy‘ats kepada al-Hajjaj. Dalam perjalanan, Ibnul Asy‘ats bunuh diri menjatuhkan dirinya dari puncak sebuah benteng yang tinggi hingga mati. Kepalanya kemudian dibawa kepada al-Hajjaj. Lalu al-Hajjaj memerintahkan agar kepalanya diarak di Irak, kemudian dikirimkan kepada ‘Abdul Malik bin Marwan di Syam, dan disalib di sana.Al-Hajjaj kemudian menangkap satu per satu orang yang terlibat dalam fitnah ini, dan peperangan pun terus berkecamuk di kalangan penduduk Irak, hingga jumlah orang yang dibunuh al-Hajjaj dalam fitnah ini mencapai 130.000 orang. Di antaranya terdapat 4.000 orang dari kalangan ulama, ahli ibadah, dan orang-orang yang memiliki keutamaan. Pelajaran besar dari kisah ini adalah tentang larangan memberontak kepada ulil amri walaupun zalim. Sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ ulama. Dan pemberontakan kepada ulil amri lebih besar kerusakannya daripada kerusakan yang ditimbulkan oleh ulil amri yang zalim.Wallahu a’lam.Baca Juga: Jalan Keselamatan di Zaman Fitnah*** Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Hukmul Muzhaharat fil Islam, karya Syekh Ahmad bin Sulaiman bin Ayyub, hal. 198-200.
Ada tragedi kelam yang dikenal dengan fitnah Ibnul Asy’ats. “Fitnah” di sini maknanya adalah perang dan kekacauan. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua.Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi pada tahun 81 H, saat ia menjabat menjadi gubernur Irak, ia mengirim sebuah pasukan besar yang dipimpin oleh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin al-Asy‘ats, atau Ibnul Asy’ats, menuju raja Turki Ratbil. Dengan tujuan membalas dendam kaum Muslimin terhadap raja tersebut. Raja ini sebelumnya berhasil mengepung pasukan Muslimin di antara pegunungan. Setelah ia mengalahkan mereka dan memasuki negerinya, terbunuhlah dari kaum Muslimin sekitar 30.000 orang.Al-Hajjaj kemudian melimpahkan harta yang sangat banyak kepada pasukan ini dan memberikan berbagai pemberian kepada mereka. Pasukan itu pun dinamai “Jaisy ath-Thawawis” (Pasukan Burung Merak) karena banyaknya harta yang dicurahkan kepada mereka. Jumlah pasukan tersebut mencapai 120.000 orang.Al-Hajjaj memerintahkan mereka agar terus bergerak menuju raja Turki dan tidak meninggalkannya sampai mereka menumbangkan kerajaan dan kekuasaannya.Ibnul-Asy‘ats pun berangkat bersama pasukan itu. Di dalamnya terdapat banyak para ulama dan ahli ibadah dari Irak, serta orang-orang berilmu dan orang-orang yang utama.Ibnul-Asy‘ats mulai dengan pasukannya mengalahkan pasukan raja Turki dan masuk jauh ke negerinya, menaklukkan satu wilayah demi wilayah, hingga datang musim dingin. Setelah Ibnul Asy‘ats berkonsultasi dengan para ulamanya, dia memutuskan berhenti sementara dari peperangan. Agar dapat memperbaiki wilayah yang telah ditaklukkannya dan memperkuat pertahanan di sana, hingga musim dingin berlalu. Penduduk yang dimintai pendapat pun menyetujui sarannya. Lalu ia menulis surat kepada al-Hajjaj untuk memberitahukan niatnya tersebut.Baca juga: Makna Fitnah Dalam Al-Qur’anSejak saat itu, terjadi permusuhan dan kebencian antara al-Hajjaj dan Ibnul Asy‘ats. Al-Hajjaj menjadi sangat marah ketika surat Ibnul Asy‘ats sampai kepadanya, karena Ibnul Asy‘ats menyelisihi perintahnya untuk tidak berhenti sampai raja Ratbil ditumbangkan. Maka al-Hajjaj mengirim surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats dengan kata-kata yang keras dan kasar, ia menuduhnya sebagai pengecut, lemah, dan tidak memiliki keteguhan pendapat, serta memerintahkannya untuk terus bergerak menuju raja Turki. Ketika surat itu sampai kepada Ibnul Asy‘ats, ia mengumpulkan seluruh sahabatnya dan memberitahukan kepada mereka isi surat al-Hajjaj, serta menyampaikan apa yang diperintahkan dan bagaimana penilaian al-Hajjaj terhadap dirinya. Maka mereka semua berkata, “Kita tidak akan mendengar dan tidak akan taat kepada musuh Allah (yaitu al-Hajjaj).”Kemudian salah seorang dari mereka berdiri dan berbicara menentang al-Hajjaj, menyebutkan kezalimannya dan keburukan-keburukannya. Lalu ia menyeru untuk mencabut baiat terhadap al-Hajjaj dan membaiat Ibnul Asy‘ats sebagai pemimpin. Orang-orang pun bangkit dari tempat duduk mereka dan membaiat Ibnul Asy‘ats dan mencabut baiat terhadap al-Hajjaj.Ibnul Asy‘ats kemudian mengirim utusan kepada raja Turki Ratbil untuk mengajukan perdamaian. Sehingga sisi perbatasannya aman, dan ia dapat memusatkan perhatian untuk memerangi al-Hajjaj. Maka kaum Turki Ratbil pun berangkat berperang dengan Ibnul Asy‘ats bersama pasukan ath-Thawawis menuju Irak untuk memerangi kaum Muslimin, setelah sebelumnya pasukan itu diarahkan untuk memerangi orang-orang musyrikin Turki.Ketika mereka berada di tengah perjalanan, sebagian pasukan berkata, “Kita tidak mencabut baiat al-Hajjaj kecuali karena kita telah mencabut baiat kepada ‘Abdul Malik bin Marwan, karena dialah pemimpin dari al-Hajjaj.” Mereka pun mencabut baiat terhadap ‘Abdul Malik bin Marwan.Ibnul Asy‘ats berusaha mengangkat al-Muhallab bin Abi Shufrah untuk memimpin wilayah Khurasan, lalu ia menulis surat kepadanya. Namun al-Muhallab enggan menerima. Ia justru menulis surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats, memperingatkannya dari bahaya mecabut tongkat ketaatan kaum Muslimin dan memecah-belah persatuan mereka.Ketika Ibnul Asy‘ats sampai di Irak, banyak orang Irak terprovokasi hingga membaiatnya. Ibnul Asy‘ats pun berhasil mengalahkan pasukan al-Hajjaj dalam berbagai pertempuran, hingga ia memasuki Bashrah, dan mereka sepakat untuk mencabut baiat al-Hajjaj dan ‘Abdul Malik secara umum.Penduduk Bashrah, baik dari kalangan fuqaha, para qari (penuntut ilmu), para ulama senior, maupun para pemuda, sebagian dari mereka ikut serta. Al-Hasan al-Bashri berdiri memperingatkan manusia dari fitnah ini dan mengingatkan mereka tentang kewajiban yang Allah tetapkan berupa berpegang teguh kepada jemaah, serta bersabar atas kezaliman al-Hajjaj. Beliau rahimahullah berkata, “Sesungguhnya al-Hajjaj adalah azab dari Allah, maka janganlah kalian menghadapi azab Allah dengan maksiat! Wajib atas kalian bersikap tenang dan tunduk kepada Allah. Karena sesungguhnya Allah Ta‘ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah menimpakan azab kepada mereka, tetapi mereka tidak merendahkan diri kepada Rabb mereka dan tidak pula tunduk.” (QS. al-Mu’minūn: 76) [selesai perkataan al-Hasan].Mujahid bin Jabr (ulama tabi’in) dan selainnya pun bangkit memperingatkan manusia dari fitnah ini serta memerintahkan mereka untuk tetap bersama jemaah. Namun kebanyakan penduduk Irak tidak mendengarkan nasihat-nasihat ini, dan mereka terus larut dalam fitnah tersebut.Ibnul Asy‘ats berhasil memasuki Kufah, lalu mayoritas penduduknya membaiatnya. Para pengikutnya pun semakin banyak, bahaya pun membesar, dan fitnah semakin dahsyat.Ibnul Asy‘ats mampu mengalahkan pasukan-pasukan al-Hajjaj setiap kali mereka bertemu dalam pertempuran, hingga jumlah pertempuran yang ia menangkan melebihi 80 pertempuran.‘Abdul Malik bin Marwan berusaha meredakan fitnah ini. Ia menawarkan kepada Ibnul Asy‘ats dan orang-orang yang bersamanya agar al-Hajjaj dicopot dari Irak, dan agar Ibnul Asy‘ats diangkat memimpin atas wilayah-wilayah yang telah ia kuasai. Namun, Ibnul Asy‘ats dan para sahabatnya menolak tawaran tersebut.Setelah itu, al-Hajjaj berusaha memusatkan pertempuran pada pasukan para qari (penuntut ilmu) dan para ulama, karena merekalah pusat kekuatan dan semangat juang dalam pasukan Ibnul Asy‘ats. Hingga akhirnya, ia berhasil mematahkan mereka. Kekalahan pun menimpa pasukan Ibnul Asy‘ats, para pengikutnya tercerai-berai, dan ia pun melarikan diri menuju negeri Turki hingga masuk ke dalam perlindungan Ratbil.Al-Hajjaj menulis surat kepada raja Ratbil, mengancamnya, dan menuntut agar Ibnul Asy‘ats diserahkan. Maka Ratbil merasa takut, lalu mengirim Ibnul Asy‘ats kepada al-Hajjaj. Dalam perjalanan, Ibnul Asy‘ats bunuh diri menjatuhkan dirinya dari puncak sebuah benteng yang tinggi hingga mati. Kepalanya kemudian dibawa kepada al-Hajjaj. Lalu al-Hajjaj memerintahkan agar kepalanya diarak di Irak, kemudian dikirimkan kepada ‘Abdul Malik bin Marwan di Syam, dan disalib di sana.Al-Hajjaj kemudian menangkap satu per satu orang yang terlibat dalam fitnah ini, dan peperangan pun terus berkecamuk di kalangan penduduk Irak, hingga jumlah orang yang dibunuh al-Hajjaj dalam fitnah ini mencapai 130.000 orang. Di antaranya terdapat 4.000 orang dari kalangan ulama, ahli ibadah, dan orang-orang yang memiliki keutamaan. Pelajaran besar dari kisah ini adalah tentang larangan memberontak kepada ulil amri walaupun zalim. Sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ ulama. Dan pemberontakan kepada ulil amri lebih besar kerusakannya daripada kerusakan yang ditimbulkan oleh ulil amri yang zalim.Wallahu a’lam.Baca Juga: Jalan Keselamatan di Zaman Fitnah*** Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Hukmul Muzhaharat fil Islam, karya Syekh Ahmad bin Sulaiman bin Ayyub, hal. 198-200.


Ada tragedi kelam yang dikenal dengan fitnah Ibnul Asy’ats. “Fitnah” di sini maknanya adalah perang dan kekacauan. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua.Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi pada tahun 81 H, saat ia menjabat menjadi gubernur Irak, ia mengirim sebuah pasukan besar yang dipimpin oleh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin al-Asy‘ats, atau Ibnul Asy’ats, menuju raja Turki Ratbil. Dengan tujuan membalas dendam kaum Muslimin terhadap raja tersebut. Raja ini sebelumnya berhasil mengepung pasukan Muslimin di antara pegunungan. Setelah ia mengalahkan mereka dan memasuki negerinya, terbunuhlah dari kaum Muslimin sekitar 30.000 orang.Al-Hajjaj kemudian melimpahkan harta yang sangat banyak kepada pasukan ini dan memberikan berbagai pemberian kepada mereka. Pasukan itu pun dinamai “Jaisy ath-Thawawis” (Pasukan Burung Merak) karena banyaknya harta yang dicurahkan kepada mereka. Jumlah pasukan tersebut mencapai 120.000 orang.Al-Hajjaj memerintahkan mereka agar terus bergerak menuju raja Turki dan tidak meninggalkannya sampai mereka menumbangkan kerajaan dan kekuasaannya.Ibnul-Asy‘ats pun berangkat bersama pasukan itu. Di dalamnya terdapat banyak para ulama dan ahli ibadah dari Irak, serta orang-orang berilmu dan orang-orang yang utama.Ibnul-Asy‘ats mulai dengan pasukannya mengalahkan pasukan raja Turki dan masuk jauh ke negerinya, menaklukkan satu wilayah demi wilayah, hingga datang musim dingin. Setelah Ibnul Asy‘ats berkonsultasi dengan para ulamanya, dia memutuskan berhenti sementara dari peperangan. Agar dapat memperbaiki wilayah yang telah ditaklukkannya dan memperkuat pertahanan di sana, hingga musim dingin berlalu. Penduduk yang dimintai pendapat pun menyetujui sarannya. Lalu ia menulis surat kepada al-Hajjaj untuk memberitahukan niatnya tersebut.Baca juga: Makna Fitnah Dalam Al-Qur’anSejak saat itu, terjadi permusuhan dan kebencian antara al-Hajjaj dan Ibnul Asy‘ats. Al-Hajjaj menjadi sangat marah ketika surat Ibnul Asy‘ats sampai kepadanya, karena Ibnul Asy‘ats menyelisihi perintahnya untuk tidak berhenti sampai raja Ratbil ditumbangkan. Maka al-Hajjaj mengirim surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats dengan kata-kata yang keras dan kasar, ia menuduhnya sebagai pengecut, lemah, dan tidak memiliki keteguhan pendapat, serta memerintahkannya untuk terus bergerak menuju raja Turki. Ketika surat itu sampai kepada Ibnul Asy‘ats, ia mengumpulkan seluruh sahabatnya dan memberitahukan kepada mereka isi surat al-Hajjaj, serta menyampaikan apa yang diperintahkan dan bagaimana penilaian al-Hajjaj terhadap dirinya. Maka mereka semua berkata, “Kita tidak akan mendengar dan tidak akan taat kepada musuh Allah (yaitu al-Hajjaj).”Kemudian salah seorang dari mereka berdiri dan berbicara menentang al-Hajjaj, menyebutkan kezalimannya dan keburukan-keburukannya. Lalu ia menyeru untuk mencabut baiat terhadap al-Hajjaj dan membaiat Ibnul Asy‘ats sebagai pemimpin. Orang-orang pun bangkit dari tempat duduk mereka dan membaiat Ibnul Asy‘ats dan mencabut baiat terhadap al-Hajjaj.Ibnul Asy‘ats kemudian mengirim utusan kepada raja Turki Ratbil untuk mengajukan perdamaian. Sehingga sisi perbatasannya aman, dan ia dapat memusatkan perhatian untuk memerangi al-Hajjaj. Maka kaum Turki Ratbil pun berangkat berperang dengan Ibnul Asy‘ats bersama pasukan ath-Thawawis menuju Irak untuk memerangi kaum Muslimin, setelah sebelumnya pasukan itu diarahkan untuk memerangi orang-orang musyrikin Turki.Ketika mereka berada di tengah perjalanan, sebagian pasukan berkata, “Kita tidak mencabut baiat al-Hajjaj kecuali karena kita telah mencabut baiat kepada ‘Abdul Malik bin Marwan, karena dialah pemimpin dari al-Hajjaj.” Mereka pun mencabut baiat terhadap ‘Abdul Malik bin Marwan.Ibnul Asy‘ats berusaha mengangkat al-Muhallab bin Abi Shufrah untuk memimpin wilayah Khurasan, lalu ia menulis surat kepadanya. Namun al-Muhallab enggan menerima. Ia justru menulis surat balasan kepada Ibnul Asy‘ats, memperingatkannya dari bahaya mecabut tongkat ketaatan kaum Muslimin dan memecah-belah persatuan mereka.Ketika Ibnul Asy‘ats sampai di Irak, banyak orang Irak terprovokasi hingga membaiatnya. Ibnul Asy‘ats pun berhasil mengalahkan pasukan al-Hajjaj dalam berbagai pertempuran, hingga ia memasuki Bashrah, dan mereka sepakat untuk mencabut baiat al-Hajjaj dan ‘Abdul Malik secara umum.Penduduk Bashrah, baik dari kalangan fuqaha, para qari (penuntut ilmu), para ulama senior, maupun para pemuda, sebagian dari mereka ikut serta. Al-Hasan al-Bashri berdiri memperingatkan manusia dari fitnah ini dan mengingatkan mereka tentang kewajiban yang Allah tetapkan berupa berpegang teguh kepada jemaah, serta bersabar atas kezaliman al-Hajjaj. Beliau rahimahullah berkata, “Sesungguhnya al-Hajjaj adalah azab dari Allah, maka janganlah kalian menghadapi azab Allah dengan maksiat! Wajib atas kalian bersikap tenang dan tunduk kepada Allah. Karena sesungguhnya Allah Ta‘ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah menimpakan azab kepada mereka, tetapi mereka tidak merendahkan diri kepada Rabb mereka dan tidak pula tunduk.” (QS. al-Mu’minūn: 76) [selesai perkataan al-Hasan].Mujahid bin Jabr (ulama tabi’in) dan selainnya pun bangkit memperingatkan manusia dari fitnah ini serta memerintahkan mereka untuk tetap bersama jemaah. Namun kebanyakan penduduk Irak tidak mendengarkan nasihat-nasihat ini, dan mereka terus larut dalam fitnah tersebut.Ibnul Asy‘ats berhasil memasuki Kufah, lalu mayoritas penduduknya membaiatnya. Para pengikutnya pun semakin banyak, bahaya pun membesar, dan fitnah semakin dahsyat.Ibnul Asy‘ats mampu mengalahkan pasukan-pasukan al-Hajjaj setiap kali mereka bertemu dalam pertempuran, hingga jumlah pertempuran yang ia menangkan melebihi 80 pertempuran.‘Abdul Malik bin Marwan berusaha meredakan fitnah ini. Ia menawarkan kepada Ibnul Asy‘ats dan orang-orang yang bersamanya agar al-Hajjaj dicopot dari Irak, dan agar Ibnul Asy‘ats diangkat memimpin atas wilayah-wilayah yang telah ia kuasai. Namun, Ibnul Asy‘ats dan para sahabatnya menolak tawaran tersebut.Setelah itu, al-Hajjaj berusaha memusatkan pertempuran pada pasukan para qari (penuntut ilmu) dan para ulama, karena merekalah pusat kekuatan dan semangat juang dalam pasukan Ibnul Asy‘ats. Hingga akhirnya, ia berhasil mematahkan mereka. Kekalahan pun menimpa pasukan Ibnul Asy‘ats, para pengikutnya tercerai-berai, dan ia pun melarikan diri menuju negeri Turki hingga masuk ke dalam perlindungan Ratbil.Al-Hajjaj menulis surat kepada raja Ratbil, mengancamnya, dan menuntut agar Ibnul Asy‘ats diserahkan. Maka Ratbil merasa takut, lalu mengirim Ibnul Asy‘ats kepada al-Hajjaj. Dalam perjalanan, Ibnul Asy‘ats bunuh diri menjatuhkan dirinya dari puncak sebuah benteng yang tinggi hingga mati. Kepalanya kemudian dibawa kepada al-Hajjaj. Lalu al-Hajjaj memerintahkan agar kepalanya diarak di Irak, kemudian dikirimkan kepada ‘Abdul Malik bin Marwan di Syam, dan disalib di sana.Al-Hajjaj kemudian menangkap satu per satu orang yang terlibat dalam fitnah ini, dan peperangan pun terus berkecamuk di kalangan penduduk Irak, hingga jumlah orang yang dibunuh al-Hajjaj dalam fitnah ini mencapai 130.000 orang. Di antaranya terdapat 4.000 orang dari kalangan ulama, ahli ibadah, dan orang-orang yang memiliki keutamaan. Pelajaran besar dari kisah ini adalah tentang larangan memberontak kepada ulil amri walaupun zalim. Sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ ulama. Dan pemberontakan kepada ulil amri lebih besar kerusakannya daripada kerusakan yang ditimbulkan oleh ulil amri yang zalim.Wallahu a’lam.Baca Juga: Jalan Keselamatan di Zaman Fitnah*** Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id Referensi:Disarikan dari kitab Hukmul Muzhaharat fil Islam, karya Syekh Ahmad bin Sulaiman bin Ayyub, hal. 198-200.

Bagaimana Rasulullah Minum?

Daftar Isi ToggleRasulullah minum sambil duduk atau berdiri?Tidak minum sekali tegukanMinuman yang disukai RasulullahPenutupMinum merupakan suatu kebutuhan manusia yang harus dipenuhi setiap harinya. Akan tetapi, pernahkah kita terpikirkan bagaimana Rasulullah minum? Sebagai seorang muslim, tentunya kita perlu untuk mengenal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dekat dan mencontoh beliau yang merupakan teladan bagi kaum muslimin. Pada artikel ini, akan kita bahas bagaimana Rasulullah minum.Rasulullah minum sambil duduk atau berdiri?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk. Hal tersebut sebagaimana terdapat dalam banyak hadis yang menyebutkan bahwa beliau melarang untuk minum sambil berdiri. Salah satu hadis tersebut adalah,أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا قَالَ قَتَادَةُ فَقُلْنَا فَالْأَكْلُ فَقَالَ ذَاكَ أَشَرُّ أَوْ أَخْبَثُ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang minum sambil berdiri. Qatadah berkata, ‘Maka kami tanyakan, bagaimana dengan makan?’ Anas menjawab, ‘Apalagi makan, itu lebih buruk, atau lebih jelek.’” (HR. Muslim)Dari sini kita bisa simpulkan bahwa Rasulullah minum sambil duduk, bukan berdiri. Hal tersebut tentunya karena beliau tidak mungkin melarang hal yang beliau lakukan sendiri karena beliau merupakan teladan yang terbaik. Ketika melarang sesuatu, tentunya beliau yang terdepan untuk menjauhinya.Akan tetapi, selain larangan untuk minum sambil duduk, ternyata ada juga hadis yang menunjukkan Rasulullah minum sambil berdiri. Salah satunya adalah hadis dari Abdullah bin Abbas yang menyebutkan bahwa Rasulullah minum air zam-zam sambil berdiri,سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ“Aku memberi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum dari air zamzam, lalu beliau minum sambil berdiri.” (HR. Muslim)Selain itu, ada juga hadis lain yang menyebutkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum dari sebuah qirbah (kantong air) sambil berdiri sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Khabsyah Al-Anshariyyah,أن رسول الله صلى الله عليه وسلم دخل عليها وعندها قربة معلقة فشرب منها وهو قائم“Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam masuk menemuinya, dan di sisinya ada qirbah (kantong air) yang tergantung, lalu beliau minum darinya dalam keadaan berdiri.“ (HR. Tirmidzi)Lalu mana yang benar, apakah Rasululllah minum sambil duduk atau minum sambil berdiri? Mengapa Rasullullah melarang para sahabat minum sambil berdiri, tapi beliau sendiri juga minum sambil berdiri? Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Zaadul Ma’aad mengatakan,وكان من هديه لله الشُّربُ قاعدًا، هذا كان هديه المعتاد، وصح عنه أنَّه نهى عن الشرب قائما، وصح عنه أنَّه أمر الذي شرب قائما أن يَسْتَقيءَ، وصَحَّ عنه أنه شرب قائما فقالت طائفة: هذا ناسخ للنهي، وقالت طائفة: بل مبين أنَّ النهي ليس للتحريم، بل للإرشاد وترك الأولى، وقالت طائفة: لا تعارض بينهما أصلًا؛ فإِنَّه إِنَّما شَرِبَ قائما للحاجة، فإنَّه جاء إلى زمزم، وهُم يَستَقُون منها، فاستَقَى فناولُوه الدَّلو، فشرب وهو قائم، وهذا كان موضع حاجة“Kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah minum sambil duduk dan itu hal yang terbiasa beliau lakukan. Hadis yang melarang minum sambil duduk adalah hadis sahih, hadis yang memerintahkan orang yang minum sambil berdiri unuk memuntahkannya juga sahih, dan hadis yang menyebutkan beliau minum sambil berdiri juga sahih.Sebagian ulama menyatakan hadis tersebut naasikh untuk larangan, sebagian ulama menyatakan hadis tersebut adalah mubayyin. Hadis tersebut menunjukkan bahwa larangan tersebut bukan untuk mengharamkan, akan tetapi sebagai arahan dan juga menunjukkan mana yang lebih utama.Ada juga yang berpendapat bahwa hadis-hadis tersebut sejatinya tidak bertentangan. Hal tersebut dikarenakan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri karena ada kebutuhan. Beliau ketika itu mendatangi zamzam dan orang-orang mengambil air dari sana, lalu mereka memberikan ember air kepada beliau, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri. Kondisi tersebut karena beliau perlu berdiri.”Dari penjelasan tersebut bisa kita simpulkan bahwa yang paling utama adalah kita minum sambil duduk. Akan tetapi, ketika duduk itu menyulitkan dan kita perlu minum sambil berdiri kita minum sambil berdiri meniru perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Tidak minum sekali tegukanKebiasaan Rasulullah minum adalah tidak minum air dalam suatu wadah habis dalam satu tegukan. Beliau biasanya bernafas tiga kali ketika minum sebagaima dalam sebuah hadis,كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ يَتَنَفَّسُ في الشَّرَابِ ثَلَاثًا، ويقولُ: إنَّه أَرْوَى وَأَبْرَأُ وَأَمْرَأُ“Ketika Rasulullah minum dalam suatu wadah, (beliau tidak menghabiskannya sekaligus dalam satu kali nafas), tetapi bernafas tiga kali hingga selesai minum.”Mengapa demikian? Beliau menjelaskan bawa hal tersebut (أَرْوَى), yaitu lebih mudah ditelan ketika minum dan (أَمْرَأُ), yang artinya lebih memuaskan dahaga orang yang sangat kehausan.Baca juga: Bagaimanakah Tidurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?Minuman yang disukai RasulullahSebagaimana manusia lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memiliki minuman yang disukai. Apa minuman yang Rasulullah sukai? Dari Aisyah radiyallahu ‘anha beliau berkata,كانَ أحبُّ الشرابِ إلى رسولِ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم الحُلْوَ البارِدَ“Minuman yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang manis juga dingin.” (HR. Tirmidzi)Rasulullah menyukai minuman yang memiliki dua sifat: manis dan juga dingin. Rasulullah menyukai minuman-minuman yang manis seperti air yang beliau campur dengan madu. Beliau juga terbiasa untuk membuat nabidz, yaitu air perasan kismis atau kurma yang beliau biasanya buang jika sudah lebih dari 3 hari karena bisa menjadi minuman yang memabukkan. Hal tersebut sebagaimana dalam sebuah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhu,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنْبَذُ لَهُ الزَّبِيبُ فِي السِّقَاءِ فَيَشْرَبُهُ يَوْمَهُ وَالْغَدَ وَبَعْدَ الْغَدِ فَإِذَا كَانَ مَسَاءُ الثَّالِثَةِ شَرِبَهُ وَسَقَاهُ فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ أَهَرَاقَهُ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa dibuatkan perasan zabib dalam wadah air minum, kemudian beliau meminumnya pada hari itu, esok harinya, dan lusa. Pada waktu sore di hari ketiga, beliau masih menuangkan dan meminumnya; tapi jika masih juga tersisa, beliau menumpahkannya.” (HR Muslim)Rasulullah juga suka air yang dingin yang tentunya dulu tidak ada kulkas. Lalu bagaimana beliau mendapatkan air dingin? Biasanya orang Arab dulu mendinginkan air dengan mendiamkannya di malam hari sebagaimana dalam sebuah hadis, beliau meminta air yang diinapkan dalam sebuah wadah,إِنْ كَانَ عِنْدَكَ مَاءٌ بَاتَ هَذِهِ اللَّيْلَةَ فِي شَنَّةٍ”Apakah kamu mempunyai air yang telah diinapkan dalam bejana kulit?”Dari hadis-hadis di atas, kita bisa simpulkan bahwa minuman yang Rasulullah sukai adalah yang manis juga dingin. Tentunya minuman dengan sifat seperti ini, apalagi dihasilkan dari bahan alami, memiliki manfaat bagi tubuh dan lebih menghilangkan dahaga dan mengembalikan tenaga.PenutupItulah bahasan secara ringkas tentang bagaimana Rasulullah minum. Semoga dengan mengenal kebiasaan kebiasaan Rasulullah sehari-hari, bisa membuat kita lebih bersemangat lagi untuk meneladani beliau yang merupakan sebaik-baiknya teladan. Setelah mengetahui kebiasaan beliau minum, kita bisa niatkan tata cara minum dan juga minuman yang kita sukai karena meniru beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca juga: Perlengkapan Jihad Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam*** Penulis: Firdian IkhwanysahArtikel Muslim.or.id Referensi:Syarah Syamail Nabi shallallahu ‘alaih wa sallam, karya Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr.

Bagaimana Rasulullah Minum?

Daftar Isi ToggleRasulullah minum sambil duduk atau berdiri?Tidak minum sekali tegukanMinuman yang disukai RasulullahPenutupMinum merupakan suatu kebutuhan manusia yang harus dipenuhi setiap harinya. Akan tetapi, pernahkah kita terpikirkan bagaimana Rasulullah minum? Sebagai seorang muslim, tentunya kita perlu untuk mengenal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dekat dan mencontoh beliau yang merupakan teladan bagi kaum muslimin. Pada artikel ini, akan kita bahas bagaimana Rasulullah minum.Rasulullah minum sambil duduk atau berdiri?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk. Hal tersebut sebagaimana terdapat dalam banyak hadis yang menyebutkan bahwa beliau melarang untuk minum sambil berdiri. Salah satu hadis tersebut adalah,أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا قَالَ قَتَادَةُ فَقُلْنَا فَالْأَكْلُ فَقَالَ ذَاكَ أَشَرُّ أَوْ أَخْبَثُ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang minum sambil berdiri. Qatadah berkata, ‘Maka kami tanyakan, bagaimana dengan makan?’ Anas menjawab, ‘Apalagi makan, itu lebih buruk, atau lebih jelek.’” (HR. Muslim)Dari sini kita bisa simpulkan bahwa Rasulullah minum sambil duduk, bukan berdiri. Hal tersebut tentunya karena beliau tidak mungkin melarang hal yang beliau lakukan sendiri karena beliau merupakan teladan yang terbaik. Ketika melarang sesuatu, tentunya beliau yang terdepan untuk menjauhinya.Akan tetapi, selain larangan untuk minum sambil duduk, ternyata ada juga hadis yang menunjukkan Rasulullah minum sambil berdiri. Salah satunya adalah hadis dari Abdullah bin Abbas yang menyebutkan bahwa Rasulullah minum air zam-zam sambil berdiri,سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ“Aku memberi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum dari air zamzam, lalu beliau minum sambil berdiri.” (HR. Muslim)Selain itu, ada juga hadis lain yang menyebutkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum dari sebuah qirbah (kantong air) sambil berdiri sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Khabsyah Al-Anshariyyah,أن رسول الله صلى الله عليه وسلم دخل عليها وعندها قربة معلقة فشرب منها وهو قائم“Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam masuk menemuinya, dan di sisinya ada qirbah (kantong air) yang tergantung, lalu beliau minum darinya dalam keadaan berdiri.“ (HR. Tirmidzi)Lalu mana yang benar, apakah Rasululllah minum sambil duduk atau minum sambil berdiri? Mengapa Rasullullah melarang para sahabat minum sambil berdiri, tapi beliau sendiri juga minum sambil berdiri? Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Zaadul Ma’aad mengatakan,وكان من هديه لله الشُّربُ قاعدًا، هذا كان هديه المعتاد، وصح عنه أنَّه نهى عن الشرب قائما، وصح عنه أنَّه أمر الذي شرب قائما أن يَسْتَقيءَ، وصَحَّ عنه أنه شرب قائما فقالت طائفة: هذا ناسخ للنهي، وقالت طائفة: بل مبين أنَّ النهي ليس للتحريم، بل للإرشاد وترك الأولى، وقالت طائفة: لا تعارض بينهما أصلًا؛ فإِنَّه إِنَّما شَرِبَ قائما للحاجة، فإنَّه جاء إلى زمزم، وهُم يَستَقُون منها، فاستَقَى فناولُوه الدَّلو، فشرب وهو قائم، وهذا كان موضع حاجة“Kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah minum sambil duduk dan itu hal yang terbiasa beliau lakukan. Hadis yang melarang minum sambil duduk adalah hadis sahih, hadis yang memerintahkan orang yang minum sambil berdiri unuk memuntahkannya juga sahih, dan hadis yang menyebutkan beliau minum sambil berdiri juga sahih.Sebagian ulama menyatakan hadis tersebut naasikh untuk larangan, sebagian ulama menyatakan hadis tersebut adalah mubayyin. Hadis tersebut menunjukkan bahwa larangan tersebut bukan untuk mengharamkan, akan tetapi sebagai arahan dan juga menunjukkan mana yang lebih utama.Ada juga yang berpendapat bahwa hadis-hadis tersebut sejatinya tidak bertentangan. Hal tersebut dikarenakan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri karena ada kebutuhan. Beliau ketika itu mendatangi zamzam dan orang-orang mengambil air dari sana, lalu mereka memberikan ember air kepada beliau, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri. Kondisi tersebut karena beliau perlu berdiri.”Dari penjelasan tersebut bisa kita simpulkan bahwa yang paling utama adalah kita minum sambil duduk. Akan tetapi, ketika duduk itu menyulitkan dan kita perlu minum sambil berdiri kita minum sambil berdiri meniru perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Tidak minum sekali tegukanKebiasaan Rasulullah minum adalah tidak minum air dalam suatu wadah habis dalam satu tegukan. Beliau biasanya bernafas tiga kali ketika minum sebagaima dalam sebuah hadis,كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ يَتَنَفَّسُ في الشَّرَابِ ثَلَاثًا، ويقولُ: إنَّه أَرْوَى وَأَبْرَأُ وَأَمْرَأُ“Ketika Rasulullah minum dalam suatu wadah, (beliau tidak menghabiskannya sekaligus dalam satu kali nafas), tetapi bernafas tiga kali hingga selesai minum.”Mengapa demikian? Beliau menjelaskan bawa hal tersebut (أَرْوَى), yaitu lebih mudah ditelan ketika minum dan (أَمْرَأُ), yang artinya lebih memuaskan dahaga orang yang sangat kehausan.Baca juga: Bagaimanakah Tidurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?Minuman yang disukai RasulullahSebagaimana manusia lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memiliki minuman yang disukai. Apa minuman yang Rasulullah sukai? Dari Aisyah radiyallahu ‘anha beliau berkata,كانَ أحبُّ الشرابِ إلى رسولِ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم الحُلْوَ البارِدَ“Minuman yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang manis juga dingin.” (HR. Tirmidzi)Rasulullah menyukai minuman yang memiliki dua sifat: manis dan juga dingin. Rasulullah menyukai minuman-minuman yang manis seperti air yang beliau campur dengan madu. Beliau juga terbiasa untuk membuat nabidz, yaitu air perasan kismis atau kurma yang beliau biasanya buang jika sudah lebih dari 3 hari karena bisa menjadi minuman yang memabukkan. Hal tersebut sebagaimana dalam sebuah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhu,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنْبَذُ لَهُ الزَّبِيبُ فِي السِّقَاءِ فَيَشْرَبُهُ يَوْمَهُ وَالْغَدَ وَبَعْدَ الْغَدِ فَإِذَا كَانَ مَسَاءُ الثَّالِثَةِ شَرِبَهُ وَسَقَاهُ فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ أَهَرَاقَهُ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa dibuatkan perasan zabib dalam wadah air minum, kemudian beliau meminumnya pada hari itu, esok harinya, dan lusa. Pada waktu sore di hari ketiga, beliau masih menuangkan dan meminumnya; tapi jika masih juga tersisa, beliau menumpahkannya.” (HR Muslim)Rasulullah juga suka air yang dingin yang tentunya dulu tidak ada kulkas. Lalu bagaimana beliau mendapatkan air dingin? Biasanya orang Arab dulu mendinginkan air dengan mendiamkannya di malam hari sebagaimana dalam sebuah hadis, beliau meminta air yang diinapkan dalam sebuah wadah,إِنْ كَانَ عِنْدَكَ مَاءٌ بَاتَ هَذِهِ اللَّيْلَةَ فِي شَنَّةٍ”Apakah kamu mempunyai air yang telah diinapkan dalam bejana kulit?”Dari hadis-hadis di atas, kita bisa simpulkan bahwa minuman yang Rasulullah sukai adalah yang manis juga dingin. Tentunya minuman dengan sifat seperti ini, apalagi dihasilkan dari bahan alami, memiliki manfaat bagi tubuh dan lebih menghilangkan dahaga dan mengembalikan tenaga.PenutupItulah bahasan secara ringkas tentang bagaimana Rasulullah minum. Semoga dengan mengenal kebiasaan kebiasaan Rasulullah sehari-hari, bisa membuat kita lebih bersemangat lagi untuk meneladani beliau yang merupakan sebaik-baiknya teladan. Setelah mengetahui kebiasaan beliau minum, kita bisa niatkan tata cara minum dan juga minuman yang kita sukai karena meniru beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca juga: Perlengkapan Jihad Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam*** Penulis: Firdian IkhwanysahArtikel Muslim.or.id Referensi:Syarah Syamail Nabi shallallahu ‘alaih wa sallam, karya Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr.
Daftar Isi ToggleRasulullah minum sambil duduk atau berdiri?Tidak minum sekali tegukanMinuman yang disukai RasulullahPenutupMinum merupakan suatu kebutuhan manusia yang harus dipenuhi setiap harinya. Akan tetapi, pernahkah kita terpikirkan bagaimana Rasulullah minum? Sebagai seorang muslim, tentunya kita perlu untuk mengenal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dekat dan mencontoh beliau yang merupakan teladan bagi kaum muslimin. Pada artikel ini, akan kita bahas bagaimana Rasulullah minum.Rasulullah minum sambil duduk atau berdiri?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk. Hal tersebut sebagaimana terdapat dalam banyak hadis yang menyebutkan bahwa beliau melarang untuk minum sambil berdiri. Salah satu hadis tersebut adalah,أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا قَالَ قَتَادَةُ فَقُلْنَا فَالْأَكْلُ فَقَالَ ذَاكَ أَشَرُّ أَوْ أَخْبَثُ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang minum sambil berdiri. Qatadah berkata, ‘Maka kami tanyakan, bagaimana dengan makan?’ Anas menjawab, ‘Apalagi makan, itu lebih buruk, atau lebih jelek.’” (HR. Muslim)Dari sini kita bisa simpulkan bahwa Rasulullah minum sambil duduk, bukan berdiri. Hal tersebut tentunya karena beliau tidak mungkin melarang hal yang beliau lakukan sendiri karena beliau merupakan teladan yang terbaik. Ketika melarang sesuatu, tentunya beliau yang terdepan untuk menjauhinya.Akan tetapi, selain larangan untuk minum sambil duduk, ternyata ada juga hadis yang menunjukkan Rasulullah minum sambil berdiri. Salah satunya adalah hadis dari Abdullah bin Abbas yang menyebutkan bahwa Rasulullah minum air zam-zam sambil berdiri,سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ“Aku memberi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum dari air zamzam, lalu beliau minum sambil berdiri.” (HR. Muslim)Selain itu, ada juga hadis lain yang menyebutkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum dari sebuah qirbah (kantong air) sambil berdiri sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Khabsyah Al-Anshariyyah,أن رسول الله صلى الله عليه وسلم دخل عليها وعندها قربة معلقة فشرب منها وهو قائم“Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam masuk menemuinya, dan di sisinya ada qirbah (kantong air) yang tergantung, lalu beliau minum darinya dalam keadaan berdiri.“ (HR. Tirmidzi)Lalu mana yang benar, apakah Rasululllah minum sambil duduk atau minum sambil berdiri? Mengapa Rasullullah melarang para sahabat minum sambil berdiri, tapi beliau sendiri juga minum sambil berdiri? Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Zaadul Ma’aad mengatakan,وكان من هديه لله الشُّربُ قاعدًا، هذا كان هديه المعتاد، وصح عنه أنَّه نهى عن الشرب قائما، وصح عنه أنَّه أمر الذي شرب قائما أن يَسْتَقيءَ، وصَحَّ عنه أنه شرب قائما فقالت طائفة: هذا ناسخ للنهي، وقالت طائفة: بل مبين أنَّ النهي ليس للتحريم، بل للإرشاد وترك الأولى، وقالت طائفة: لا تعارض بينهما أصلًا؛ فإِنَّه إِنَّما شَرِبَ قائما للحاجة، فإنَّه جاء إلى زمزم، وهُم يَستَقُون منها، فاستَقَى فناولُوه الدَّلو، فشرب وهو قائم، وهذا كان موضع حاجة“Kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah minum sambil duduk dan itu hal yang terbiasa beliau lakukan. Hadis yang melarang minum sambil duduk adalah hadis sahih, hadis yang memerintahkan orang yang minum sambil berdiri unuk memuntahkannya juga sahih, dan hadis yang menyebutkan beliau minum sambil berdiri juga sahih.Sebagian ulama menyatakan hadis tersebut naasikh untuk larangan, sebagian ulama menyatakan hadis tersebut adalah mubayyin. Hadis tersebut menunjukkan bahwa larangan tersebut bukan untuk mengharamkan, akan tetapi sebagai arahan dan juga menunjukkan mana yang lebih utama.Ada juga yang berpendapat bahwa hadis-hadis tersebut sejatinya tidak bertentangan. Hal tersebut dikarenakan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri karena ada kebutuhan. Beliau ketika itu mendatangi zamzam dan orang-orang mengambil air dari sana, lalu mereka memberikan ember air kepada beliau, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri. Kondisi tersebut karena beliau perlu berdiri.”Dari penjelasan tersebut bisa kita simpulkan bahwa yang paling utama adalah kita minum sambil duduk. Akan tetapi, ketika duduk itu menyulitkan dan kita perlu minum sambil berdiri kita minum sambil berdiri meniru perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Tidak minum sekali tegukanKebiasaan Rasulullah minum adalah tidak minum air dalam suatu wadah habis dalam satu tegukan. Beliau biasanya bernafas tiga kali ketika minum sebagaima dalam sebuah hadis,كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ يَتَنَفَّسُ في الشَّرَابِ ثَلَاثًا، ويقولُ: إنَّه أَرْوَى وَأَبْرَأُ وَأَمْرَأُ“Ketika Rasulullah minum dalam suatu wadah, (beliau tidak menghabiskannya sekaligus dalam satu kali nafas), tetapi bernafas tiga kali hingga selesai minum.”Mengapa demikian? Beliau menjelaskan bawa hal tersebut (أَرْوَى), yaitu lebih mudah ditelan ketika minum dan (أَمْرَأُ), yang artinya lebih memuaskan dahaga orang yang sangat kehausan.Baca juga: Bagaimanakah Tidurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?Minuman yang disukai RasulullahSebagaimana manusia lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memiliki minuman yang disukai. Apa minuman yang Rasulullah sukai? Dari Aisyah radiyallahu ‘anha beliau berkata,كانَ أحبُّ الشرابِ إلى رسولِ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم الحُلْوَ البارِدَ“Minuman yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang manis juga dingin.” (HR. Tirmidzi)Rasulullah menyukai minuman yang memiliki dua sifat: manis dan juga dingin. Rasulullah menyukai minuman-minuman yang manis seperti air yang beliau campur dengan madu. Beliau juga terbiasa untuk membuat nabidz, yaitu air perasan kismis atau kurma yang beliau biasanya buang jika sudah lebih dari 3 hari karena bisa menjadi minuman yang memabukkan. Hal tersebut sebagaimana dalam sebuah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhu,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنْبَذُ لَهُ الزَّبِيبُ فِي السِّقَاءِ فَيَشْرَبُهُ يَوْمَهُ وَالْغَدَ وَبَعْدَ الْغَدِ فَإِذَا كَانَ مَسَاءُ الثَّالِثَةِ شَرِبَهُ وَسَقَاهُ فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ أَهَرَاقَهُ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa dibuatkan perasan zabib dalam wadah air minum, kemudian beliau meminumnya pada hari itu, esok harinya, dan lusa. Pada waktu sore di hari ketiga, beliau masih menuangkan dan meminumnya; tapi jika masih juga tersisa, beliau menumpahkannya.” (HR Muslim)Rasulullah juga suka air yang dingin yang tentunya dulu tidak ada kulkas. Lalu bagaimana beliau mendapatkan air dingin? Biasanya orang Arab dulu mendinginkan air dengan mendiamkannya di malam hari sebagaimana dalam sebuah hadis, beliau meminta air yang diinapkan dalam sebuah wadah,إِنْ كَانَ عِنْدَكَ مَاءٌ بَاتَ هَذِهِ اللَّيْلَةَ فِي شَنَّةٍ”Apakah kamu mempunyai air yang telah diinapkan dalam bejana kulit?”Dari hadis-hadis di atas, kita bisa simpulkan bahwa minuman yang Rasulullah sukai adalah yang manis juga dingin. Tentunya minuman dengan sifat seperti ini, apalagi dihasilkan dari bahan alami, memiliki manfaat bagi tubuh dan lebih menghilangkan dahaga dan mengembalikan tenaga.PenutupItulah bahasan secara ringkas tentang bagaimana Rasulullah minum. Semoga dengan mengenal kebiasaan kebiasaan Rasulullah sehari-hari, bisa membuat kita lebih bersemangat lagi untuk meneladani beliau yang merupakan sebaik-baiknya teladan. Setelah mengetahui kebiasaan beliau minum, kita bisa niatkan tata cara minum dan juga minuman yang kita sukai karena meniru beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca juga: Perlengkapan Jihad Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam*** Penulis: Firdian IkhwanysahArtikel Muslim.or.id Referensi:Syarah Syamail Nabi shallallahu ‘alaih wa sallam, karya Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr.


Daftar Isi ToggleRasulullah minum sambil duduk atau berdiri?Tidak minum sekali tegukanMinuman yang disukai RasulullahPenutupMinum merupakan suatu kebutuhan manusia yang harus dipenuhi setiap harinya. Akan tetapi, pernahkah kita terpikirkan bagaimana Rasulullah minum? Sebagai seorang muslim, tentunya kita perlu untuk mengenal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dekat dan mencontoh beliau yang merupakan teladan bagi kaum muslimin. Pada artikel ini, akan kita bahas bagaimana Rasulullah minum.Rasulullah minum sambil duduk atau berdiri?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk. Hal tersebut sebagaimana terdapat dalam banyak hadis yang menyebutkan bahwa beliau melarang untuk minum sambil berdiri. Salah satu hadis tersebut adalah,أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا قَالَ قَتَادَةُ فَقُلْنَا فَالْأَكْلُ فَقَالَ ذَاكَ أَشَرُّ أَوْ أَخْبَثُ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang minum sambil berdiri. Qatadah berkata, ‘Maka kami tanyakan, bagaimana dengan makan?’ Anas menjawab, ‘Apalagi makan, itu lebih buruk, atau lebih jelek.’” (HR. Muslim)Dari sini kita bisa simpulkan bahwa Rasulullah minum sambil duduk, bukan berdiri. Hal tersebut tentunya karena beliau tidak mungkin melarang hal yang beliau lakukan sendiri karena beliau merupakan teladan yang terbaik. Ketika melarang sesuatu, tentunya beliau yang terdepan untuk menjauhinya.Akan tetapi, selain larangan untuk minum sambil duduk, ternyata ada juga hadis yang menunjukkan Rasulullah minum sambil berdiri. Salah satunya adalah hadis dari Abdullah bin Abbas yang menyebutkan bahwa Rasulullah minum air zam-zam sambil berdiri,سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ“Aku memberi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum dari air zamzam, lalu beliau minum sambil berdiri.” (HR. Muslim)Selain itu, ada juga hadis lain yang menyebutkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum dari sebuah qirbah (kantong air) sambil berdiri sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Khabsyah Al-Anshariyyah,أن رسول الله صلى الله عليه وسلم دخل عليها وعندها قربة معلقة فشرب منها وهو قائم“Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam masuk menemuinya, dan di sisinya ada qirbah (kantong air) yang tergantung, lalu beliau minum darinya dalam keadaan berdiri.“ (HR. Tirmidzi)Lalu mana yang benar, apakah Rasululllah minum sambil duduk atau minum sambil berdiri? Mengapa Rasullullah melarang para sahabat minum sambil berdiri, tapi beliau sendiri juga minum sambil berdiri? Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Zaadul Ma’aad mengatakan,وكان من هديه لله الشُّربُ قاعدًا، هذا كان هديه المعتاد، وصح عنه أنَّه نهى عن الشرب قائما، وصح عنه أنَّه أمر الذي شرب قائما أن يَسْتَقيءَ، وصَحَّ عنه أنه شرب قائما فقالت طائفة: هذا ناسخ للنهي، وقالت طائفة: بل مبين أنَّ النهي ليس للتحريم، بل للإرشاد وترك الأولى، وقالت طائفة: لا تعارض بينهما أصلًا؛ فإِنَّه إِنَّما شَرِبَ قائما للحاجة، فإنَّه جاء إلى زمزم، وهُم يَستَقُون منها، فاستَقَى فناولُوه الدَّلو، فشرب وهو قائم، وهذا كان موضع حاجة“Kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah minum sambil duduk dan itu hal yang terbiasa beliau lakukan. Hadis yang melarang minum sambil duduk adalah hadis sahih, hadis yang memerintahkan orang yang minum sambil berdiri unuk memuntahkannya juga sahih, dan hadis yang menyebutkan beliau minum sambil berdiri juga sahih.Sebagian ulama menyatakan hadis tersebut naasikh untuk larangan, sebagian ulama menyatakan hadis tersebut adalah mubayyin. Hadis tersebut menunjukkan bahwa larangan tersebut bukan untuk mengharamkan, akan tetapi sebagai arahan dan juga menunjukkan mana yang lebih utama.Ada juga yang berpendapat bahwa hadis-hadis tersebut sejatinya tidak bertentangan. Hal tersebut dikarenakan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri karena ada kebutuhan. Beliau ketika itu mendatangi zamzam dan orang-orang mengambil air dari sana, lalu mereka memberikan ember air kepada beliau, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri. Kondisi tersebut karena beliau perlu berdiri.”Dari penjelasan tersebut bisa kita simpulkan bahwa yang paling utama adalah kita minum sambil duduk. Akan tetapi, ketika duduk itu menyulitkan dan kita perlu minum sambil berdiri kita minum sambil berdiri meniru perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Tidak minum sekali tegukanKebiasaan Rasulullah minum adalah tidak minum air dalam suatu wadah habis dalam satu tegukan. Beliau biasanya bernafas tiga kali ketika minum sebagaima dalam sebuah hadis,كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ يَتَنَفَّسُ في الشَّرَابِ ثَلَاثًا، ويقولُ: إنَّه أَرْوَى وَأَبْرَأُ وَأَمْرَأُ“Ketika Rasulullah minum dalam suatu wadah, (beliau tidak menghabiskannya sekaligus dalam satu kali nafas), tetapi bernafas tiga kali hingga selesai minum.”Mengapa demikian? Beliau menjelaskan bawa hal tersebut (أَرْوَى), yaitu lebih mudah ditelan ketika minum dan (أَمْرَأُ), yang artinya lebih memuaskan dahaga orang yang sangat kehausan.Baca juga: Bagaimanakah Tidurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?Minuman yang disukai RasulullahSebagaimana manusia lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memiliki minuman yang disukai. Apa minuman yang Rasulullah sukai? Dari Aisyah radiyallahu ‘anha beliau berkata,كانَ أحبُّ الشرابِ إلى رسولِ الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم الحُلْوَ البارِدَ“Minuman yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang manis juga dingin.” (HR. Tirmidzi)Rasulullah menyukai minuman yang memiliki dua sifat: manis dan juga dingin. Rasulullah menyukai minuman-minuman yang manis seperti air yang beliau campur dengan madu. Beliau juga terbiasa untuk membuat nabidz, yaitu air perasan kismis atau kurma yang beliau biasanya buang jika sudah lebih dari 3 hari karena bisa menjadi minuman yang memabukkan. Hal tersebut sebagaimana dalam sebuah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhu,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنْبَذُ لَهُ الزَّبِيبُ فِي السِّقَاءِ فَيَشْرَبُهُ يَوْمَهُ وَالْغَدَ وَبَعْدَ الْغَدِ فَإِذَا كَانَ مَسَاءُ الثَّالِثَةِ شَرِبَهُ وَسَقَاهُ فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ أَهَرَاقَهُ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa dibuatkan perasan zabib dalam wadah air minum, kemudian beliau meminumnya pada hari itu, esok harinya, dan lusa. Pada waktu sore di hari ketiga, beliau masih menuangkan dan meminumnya; tapi jika masih juga tersisa, beliau menumpahkannya.” (HR Muslim)Rasulullah juga suka air yang dingin yang tentunya dulu tidak ada kulkas. Lalu bagaimana beliau mendapatkan air dingin? Biasanya orang Arab dulu mendinginkan air dengan mendiamkannya di malam hari sebagaimana dalam sebuah hadis, beliau meminta air yang diinapkan dalam sebuah wadah,إِنْ كَانَ عِنْدَكَ مَاءٌ بَاتَ هَذِهِ اللَّيْلَةَ فِي شَنَّةٍ”Apakah kamu mempunyai air yang telah diinapkan dalam bejana kulit?”Dari hadis-hadis di atas, kita bisa simpulkan bahwa minuman yang Rasulullah sukai adalah yang manis juga dingin. Tentunya minuman dengan sifat seperti ini, apalagi dihasilkan dari bahan alami, memiliki manfaat bagi tubuh dan lebih menghilangkan dahaga dan mengembalikan tenaga.PenutupItulah bahasan secara ringkas tentang bagaimana Rasulullah minum. Semoga dengan mengenal kebiasaan kebiasaan Rasulullah sehari-hari, bisa membuat kita lebih bersemangat lagi untuk meneladani beliau yang merupakan sebaik-baiknya teladan. Setelah mengetahui kebiasaan beliau minum, kita bisa niatkan tata cara minum dan juga minuman yang kita sukai karena meniru beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Baca juga: Perlengkapan Jihad Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam*** Penulis: Firdian IkhwanysahArtikel Muslim.or.id Referensi:Syarah Syamail Nabi shallallahu ‘alaih wa sallam, karya Syekh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr.

Mengapa Nabi Mengucapkan “Ghufroonaka” Setelah Buang Hajat? Ini Rahasianya!

Nabi lalu mengucapkan: “Ghufroonaka.” Artinya, “Aku memohon ampunan-Mu, ya Allah.” Dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila keluar dari tempat buang hajat, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Hadis ini diriwayatkan oleh lima imam hadis dan disahihkan oleh Al-Albani. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila keluar dari tempat buang hajat, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Zikir ini sangat sesuai dengan kondisi tersebut, dan hal itu karena dua alasan. Alasan pertama, ketika seseorang menunaikan hajatnya, ia menahan diri dari berzikir kepada Allah. Karena berhenti berzikir kepada Allah, ia merasa telah lalai, maka ketika keluar, ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” Inilah keadaan orang-orang bertakwa dan berakal, yang mencintai zikir kepada Allah, dan banyak mengingat Allah ‘Azza wa Jalla. Adapun banyak di antara kita pada masa ini—na’uudzu billaah— sedikit sekali berzikir kepada Allah. Sepanjang waktu, seakan-akan mereka selalu berada di tempat buang hajat, mengingat segala sesuatu kecuali Allah. Ini merupakan salah satu kelemahan dalam diri kita. Saya sudah sampaikan berkali-kali dan berulang-ulang, bahwa zikir kepada Allah adalah kenikmatan seorang Mukmin di dunia dan di surga. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berzikir kepada Allah dalam setiap keadaan, Beliau selalu berzikir kepada Allah. Namun, ketika beliau masuk ke tempat buang hajat, beliau tidak berzikir, lalu ketika keluar, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Beliau merasa lalai, sehingga beliau berkata, “Aku memohon ampun kepadamu ya Allah.” Inilah alasan pertama. Adapun alasan yang kedua, ketika seseorang selesai menunaikan hajatnya, ia merasa lega setelah sebelumnya menahan rasa tidak nyaman. Lalu ia menyadari bahwa seandainya ia menebusnya dengan dunia dan seluruh isinya, ia tetap tidak akan mampu mengeluarkan kotoran tersebut, kecuali dengan nikmat Allah atas dirinya. Para dokter bisa saja berkumpul di sisi seorang pasien, yang mengalami gangguan tidak bisa buang hajat, tapi mereka tidak mampu mengatasinya, sebagaimana pada orang yang mengalami tertahannya air kencing, para dokter tidak akan mampu mengeluarkan air kencingnya itu, kecuali jika mereka melakukan operasi terhadapnya. Namun Allah melimpahkan nikmat ini kepada hamba-Nya. Ketika air kencing telah terkumpul (di kandung kemih), ia akan merasa sakit dan terganggu, sehingga ia masuk ke tempat buang hajat. Lalu Allah melimpahkan nikmat kepadanya dengan mengeluarkan hal yang mengganggu itu, sehingga ia merasa lega. Saat itu ia teringat bahwa dirinya telah lalai dalam mensyukuri nikmat Allah, sehingga ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” Memohon ampun atas kelalaiannya dalam bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla atas nikmat-nikmat-Nya. Seandainya manusia merenungkan tubuhnya, dan apa yang terjadi pada tubuhnya, niscaya ia akan mengetahui betapa besarnya nikmat Allah ‘Azza wa Jalla yang diberikan kepadanya. Maka ketika ia selesai buang hajat, ia teringat dengan nikmat Allah yang dilimpahkan kepadanya, sehingga ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” ====== وَقَالَ غُفْرَانَكَ أَيْ أَسْتَغْفِرُكَ يَا اللَّهُ وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلَاءِ قَالَ غُفْرَانَكَ رَوَاهُ الْخَمْسَةُ وَصَحَّحَهُ الأَلْبَانِيُّ فَالنَّبِيُّ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلَاءِ قَالَ غُفْرَانَكَ وَهَذَا الذِّكْرُ مُنَاسِبٌ لِلْمَقَامِ وَذَلِكَ لِأَمْرَيْنِ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنَّ الْإِنْسَانَ عِنْدَ قَضَاءِ الْحَاجَةِ يُمْسِكُ عَنْ ذِكْرِ اللهِ يُمْسِكُ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ فَيُحِسُّ بِالتَّقْصِيرِ فَإِذَا خَرَجَ قَالَ غُفْرَانَكَ هَذَا عِنْدَ الْأَتْقِيَاءِ عِنْدَ الْأَذْكِيَاءِ الَّذِينَ يُحِبُّونَ ذِكْرَ اللَّهِ وَيَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ كَثِيرًا أَمَّا كَثِيرٌ مِنَّا وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ قَلَّ أَنْ يَذْكُرُوا اللَّهَ طِوَالَ وَقْتِهِمْ كَأَنَّهُمْ فِي الْخَلَاءِ يَذْكُرُونَ كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا اللَّهَ وَهَذَا مِنَ الضَّعْفِ فِينَا وَسَبَقَ ذَكَرْتُ مِرَارًا وَتِكْرَارًا أَنَّ ذِكْرَ اللَّهِ نَعِيْمُ الْمُؤْمِنِ فِي الدُّنْيَا وَالْجَنَّةِ فَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ يَذْكُرُ اللَّهَ دَائِمًا فَإِذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ لَا يَذْكُرُ اللَّهَ فَإِذَا خَرَجَ قَالَ غُفْرَانَكَ يُحِسُّ بِالتَّقْصِير فَيَقُولُ أَسْتَغْفِرُكَ يَا اللَّهُ فَهَذَا الْأَمْرُ الْأَوَّلُ وَالْأَمْرُ الثَّانِي أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا قَضَى حَاجَتَهُفَارْتَاحَ مِنْ تَعَبِ الْحَاجَةِ وَتَذَكَّرَ أَنَّهُ لَوْ بَذَلَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا لَمَا اسْتَطَاعَ أَنْ يُخْرِجَ حَاجَتَهُ إِلَّا بِنِعْمَةِ اللَّهِ عَلَيْهِ الْأَطِبَّاءُ قَدْ يَجْتَمِعُونَ عِنْدَ الْمَرِيضِ يَكُونُ عِنْدَهُ إِمْسَاكٌ لَا يَسْتَطِيعُونَ أَنْ يُخْرِجُوا هَذَا الْأَمْرَ يُصِيبُ الْإِنْسَانَ حَصَرُ الْبَوْلِ مَا يَسْتَطِيعُونَ أَنْ يُفْرِغُوا بَوْلَهُ إِلَّا لَوْ أَجْرَوْا لَهُ عَمَلِيَّةً لَكِنَّ اللَّهَ يُنْعِمُ عَلَى الْعَبْدِ بِهَذِهِ النِّعْمَةِ إِذَا اجْتَمَعَ الْبَوْلُ يُحِسُّ الْإِنْسَانُ بِالْأَلَمِ وَالْأَذَى فَيَدْخُلُ مَكَانَ قَضَاءِ الْحَاجَةِ فَيُنْعِمَ اللَّهُ عَلَيْهِ بِأَنْ يَخْرُجَ هَذَا الْأَذَى فَيُحِسُّ بِالرَّاحَةِ فَيَتَذَكَّرُ أَنَّهُ مُقَصِّرٌ فِي شُكْرِ نِعَمِ اللَّهِ فَيَقُولُ غُفْرَانَكَ يَسْتَغْفِرُ مِنْ تَقْصِيرِهِ فِي شُكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى نِعَمِهِ وَلَوْ تَدَبَّرَ الْإِنْسَانُ فِي جَسَدِهِ وَمَا يَكُونُ فِي جَسَدِهِ لَأَدْرَكَ عَظِيمَ نِعْمَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ فَهُوَ إِذَا قَضَى الْحَاجَةَ تَذَكَّرَ نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ فَقَالَ غُفْرَانَكَ

Mengapa Nabi Mengucapkan “Ghufroonaka” Setelah Buang Hajat? Ini Rahasianya!

Nabi lalu mengucapkan: “Ghufroonaka.” Artinya, “Aku memohon ampunan-Mu, ya Allah.” Dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila keluar dari tempat buang hajat, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Hadis ini diriwayatkan oleh lima imam hadis dan disahihkan oleh Al-Albani. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila keluar dari tempat buang hajat, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Zikir ini sangat sesuai dengan kondisi tersebut, dan hal itu karena dua alasan. Alasan pertama, ketika seseorang menunaikan hajatnya, ia menahan diri dari berzikir kepada Allah. Karena berhenti berzikir kepada Allah, ia merasa telah lalai, maka ketika keluar, ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” Inilah keadaan orang-orang bertakwa dan berakal, yang mencintai zikir kepada Allah, dan banyak mengingat Allah ‘Azza wa Jalla. Adapun banyak di antara kita pada masa ini—na’uudzu billaah— sedikit sekali berzikir kepada Allah. Sepanjang waktu, seakan-akan mereka selalu berada di tempat buang hajat, mengingat segala sesuatu kecuali Allah. Ini merupakan salah satu kelemahan dalam diri kita. Saya sudah sampaikan berkali-kali dan berulang-ulang, bahwa zikir kepada Allah adalah kenikmatan seorang Mukmin di dunia dan di surga. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berzikir kepada Allah dalam setiap keadaan, Beliau selalu berzikir kepada Allah. Namun, ketika beliau masuk ke tempat buang hajat, beliau tidak berzikir, lalu ketika keluar, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Beliau merasa lalai, sehingga beliau berkata, “Aku memohon ampun kepadamu ya Allah.” Inilah alasan pertama. Adapun alasan yang kedua, ketika seseorang selesai menunaikan hajatnya, ia merasa lega setelah sebelumnya menahan rasa tidak nyaman. Lalu ia menyadari bahwa seandainya ia menebusnya dengan dunia dan seluruh isinya, ia tetap tidak akan mampu mengeluarkan kotoran tersebut, kecuali dengan nikmat Allah atas dirinya. Para dokter bisa saja berkumpul di sisi seorang pasien, yang mengalami gangguan tidak bisa buang hajat, tapi mereka tidak mampu mengatasinya, sebagaimana pada orang yang mengalami tertahannya air kencing, para dokter tidak akan mampu mengeluarkan air kencingnya itu, kecuali jika mereka melakukan operasi terhadapnya. Namun Allah melimpahkan nikmat ini kepada hamba-Nya. Ketika air kencing telah terkumpul (di kandung kemih), ia akan merasa sakit dan terganggu, sehingga ia masuk ke tempat buang hajat. Lalu Allah melimpahkan nikmat kepadanya dengan mengeluarkan hal yang mengganggu itu, sehingga ia merasa lega. Saat itu ia teringat bahwa dirinya telah lalai dalam mensyukuri nikmat Allah, sehingga ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” Memohon ampun atas kelalaiannya dalam bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla atas nikmat-nikmat-Nya. Seandainya manusia merenungkan tubuhnya, dan apa yang terjadi pada tubuhnya, niscaya ia akan mengetahui betapa besarnya nikmat Allah ‘Azza wa Jalla yang diberikan kepadanya. Maka ketika ia selesai buang hajat, ia teringat dengan nikmat Allah yang dilimpahkan kepadanya, sehingga ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” ====== وَقَالَ غُفْرَانَكَ أَيْ أَسْتَغْفِرُكَ يَا اللَّهُ وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلَاءِ قَالَ غُفْرَانَكَ رَوَاهُ الْخَمْسَةُ وَصَحَّحَهُ الأَلْبَانِيُّ فَالنَّبِيُّ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلَاءِ قَالَ غُفْرَانَكَ وَهَذَا الذِّكْرُ مُنَاسِبٌ لِلْمَقَامِ وَذَلِكَ لِأَمْرَيْنِ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنَّ الْإِنْسَانَ عِنْدَ قَضَاءِ الْحَاجَةِ يُمْسِكُ عَنْ ذِكْرِ اللهِ يُمْسِكُ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ فَيُحِسُّ بِالتَّقْصِيرِ فَإِذَا خَرَجَ قَالَ غُفْرَانَكَ هَذَا عِنْدَ الْأَتْقِيَاءِ عِنْدَ الْأَذْكِيَاءِ الَّذِينَ يُحِبُّونَ ذِكْرَ اللَّهِ وَيَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ كَثِيرًا أَمَّا كَثِيرٌ مِنَّا وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ قَلَّ أَنْ يَذْكُرُوا اللَّهَ طِوَالَ وَقْتِهِمْ كَأَنَّهُمْ فِي الْخَلَاءِ يَذْكُرُونَ كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا اللَّهَ وَهَذَا مِنَ الضَّعْفِ فِينَا وَسَبَقَ ذَكَرْتُ مِرَارًا وَتِكْرَارًا أَنَّ ذِكْرَ اللَّهِ نَعِيْمُ الْمُؤْمِنِ فِي الدُّنْيَا وَالْجَنَّةِ فَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ يَذْكُرُ اللَّهَ دَائِمًا فَإِذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ لَا يَذْكُرُ اللَّهَ فَإِذَا خَرَجَ قَالَ غُفْرَانَكَ يُحِسُّ بِالتَّقْصِير فَيَقُولُ أَسْتَغْفِرُكَ يَا اللَّهُ فَهَذَا الْأَمْرُ الْأَوَّلُ وَالْأَمْرُ الثَّانِي أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا قَضَى حَاجَتَهُفَارْتَاحَ مِنْ تَعَبِ الْحَاجَةِ وَتَذَكَّرَ أَنَّهُ لَوْ بَذَلَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا لَمَا اسْتَطَاعَ أَنْ يُخْرِجَ حَاجَتَهُ إِلَّا بِنِعْمَةِ اللَّهِ عَلَيْهِ الْأَطِبَّاءُ قَدْ يَجْتَمِعُونَ عِنْدَ الْمَرِيضِ يَكُونُ عِنْدَهُ إِمْسَاكٌ لَا يَسْتَطِيعُونَ أَنْ يُخْرِجُوا هَذَا الْأَمْرَ يُصِيبُ الْإِنْسَانَ حَصَرُ الْبَوْلِ مَا يَسْتَطِيعُونَ أَنْ يُفْرِغُوا بَوْلَهُ إِلَّا لَوْ أَجْرَوْا لَهُ عَمَلِيَّةً لَكِنَّ اللَّهَ يُنْعِمُ عَلَى الْعَبْدِ بِهَذِهِ النِّعْمَةِ إِذَا اجْتَمَعَ الْبَوْلُ يُحِسُّ الْإِنْسَانُ بِالْأَلَمِ وَالْأَذَى فَيَدْخُلُ مَكَانَ قَضَاءِ الْحَاجَةِ فَيُنْعِمَ اللَّهُ عَلَيْهِ بِأَنْ يَخْرُجَ هَذَا الْأَذَى فَيُحِسُّ بِالرَّاحَةِ فَيَتَذَكَّرُ أَنَّهُ مُقَصِّرٌ فِي شُكْرِ نِعَمِ اللَّهِ فَيَقُولُ غُفْرَانَكَ يَسْتَغْفِرُ مِنْ تَقْصِيرِهِ فِي شُكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى نِعَمِهِ وَلَوْ تَدَبَّرَ الْإِنْسَانُ فِي جَسَدِهِ وَمَا يَكُونُ فِي جَسَدِهِ لَأَدْرَكَ عَظِيمَ نِعْمَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ فَهُوَ إِذَا قَضَى الْحَاجَةَ تَذَكَّرَ نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ فَقَالَ غُفْرَانَكَ
Nabi lalu mengucapkan: “Ghufroonaka.” Artinya, “Aku memohon ampunan-Mu, ya Allah.” Dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila keluar dari tempat buang hajat, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Hadis ini diriwayatkan oleh lima imam hadis dan disahihkan oleh Al-Albani. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila keluar dari tempat buang hajat, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Zikir ini sangat sesuai dengan kondisi tersebut, dan hal itu karena dua alasan. Alasan pertama, ketika seseorang menunaikan hajatnya, ia menahan diri dari berzikir kepada Allah. Karena berhenti berzikir kepada Allah, ia merasa telah lalai, maka ketika keluar, ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” Inilah keadaan orang-orang bertakwa dan berakal, yang mencintai zikir kepada Allah, dan banyak mengingat Allah ‘Azza wa Jalla. Adapun banyak di antara kita pada masa ini—na’uudzu billaah— sedikit sekali berzikir kepada Allah. Sepanjang waktu, seakan-akan mereka selalu berada di tempat buang hajat, mengingat segala sesuatu kecuali Allah. Ini merupakan salah satu kelemahan dalam diri kita. Saya sudah sampaikan berkali-kali dan berulang-ulang, bahwa zikir kepada Allah adalah kenikmatan seorang Mukmin di dunia dan di surga. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berzikir kepada Allah dalam setiap keadaan, Beliau selalu berzikir kepada Allah. Namun, ketika beliau masuk ke tempat buang hajat, beliau tidak berzikir, lalu ketika keluar, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Beliau merasa lalai, sehingga beliau berkata, “Aku memohon ampun kepadamu ya Allah.” Inilah alasan pertama. Adapun alasan yang kedua, ketika seseorang selesai menunaikan hajatnya, ia merasa lega setelah sebelumnya menahan rasa tidak nyaman. Lalu ia menyadari bahwa seandainya ia menebusnya dengan dunia dan seluruh isinya, ia tetap tidak akan mampu mengeluarkan kotoran tersebut, kecuali dengan nikmat Allah atas dirinya. Para dokter bisa saja berkumpul di sisi seorang pasien, yang mengalami gangguan tidak bisa buang hajat, tapi mereka tidak mampu mengatasinya, sebagaimana pada orang yang mengalami tertahannya air kencing, para dokter tidak akan mampu mengeluarkan air kencingnya itu, kecuali jika mereka melakukan operasi terhadapnya. Namun Allah melimpahkan nikmat ini kepada hamba-Nya. Ketika air kencing telah terkumpul (di kandung kemih), ia akan merasa sakit dan terganggu, sehingga ia masuk ke tempat buang hajat. Lalu Allah melimpahkan nikmat kepadanya dengan mengeluarkan hal yang mengganggu itu, sehingga ia merasa lega. Saat itu ia teringat bahwa dirinya telah lalai dalam mensyukuri nikmat Allah, sehingga ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” Memohon ampun atas kelalaiannya dalam bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla atas nikmat-nikmat-Nya. Seandainya manusia merenungkan tubuhnya, dan apa yang terjadi pada tubuhnya, niscaya ia akan mengetahui betapa besarnya nikmat Allah ‘Azza wa Jalla yang diberikan kepadanya. Maka ketika ia selesai buang hajat, ia teringat dengan nikmat Allah yang dilimpahkan kepadanya, sehingga ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” ====== وَقَالَ غُفْرَانَكَ أَيْ أَسْتَغْفِرُكَ يَا اللَّهُ وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلَاءِ قَالَ غُفْرَانَكَ رَوَاهُ الْخَمْسَةُ وَصَحَّحَهُ الأَلْبَانِيُّ فَالنَّبِيُّ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلَاءِ قَالَ غُفْرَانَكَ وَهَذَا الذِّكْرُ مُنَاسِبٌ لِلْمَقَامِ وَذَلِكَ لِأَمْرَيْنِ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنَّ الْإِنْسَانَ عِنْدَ قَضَاءِ الْحَاجَةِ يُمْسِكُ عَنْ ذِكْرِ اللهِ يُمْسِكُ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ فَيُحِسُّ بِالتَّقْصِيرِ فَإِذَا خَرَجَ قَالَ غُفْرَانَكَ هَذَا عِنْدَ الْأَتْقِيَاءِ عِنْدَ الْأَذْكِيَاءِ الَّذِينَ يُحِبُّونَ ذِكْرَ اللَّهِ وَيَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ كَثِيرًا أَمَّا كَثِيرٌ مِنَّا وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ قَلَّ أَنْ يَذْكُرُوا اللَّهَ طِوَالَ وَقْتِهِمْ كَأَنَّهُمْ فِي الْخَلَاءِ يَذْكُرُونَ كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا اللَّهَ وَهَذَا مِنَ الضَّعْفِ فِينَا وَسَبَقَ ذَكَرْتُ مِرَارًا وَتِكْرَارًا أَنَّ ذِكْرَ اللَّهِ نَعِيْمُ الْمُؤْمِنِ فِي الدُّنْيَا وَالْجَنَّةِ فَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ يَذْكُرُ اللَّهَ دَائِمًا فَإِذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ لَا يَذْكُرُ اللَّهَ فَإِذَا خَرَجَ قَالَ غُفْرَانَكَ يُحِسُّ بِالتَّقْصِير فَيَقُولُ أَسْتَغْفِرُكَ يَا اللَّهُ فَهَذَا الْأَمْرُ الْأَوَّلُ وَالْأَمْرُ الثَّانِي أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا قَضَى حَاجَتَهُفَارْتَاحَ مِنْ تَعَبِ الْحَاجَةِ وَتَذَكَّرَ أَنَّهُ لَوْ بَذَلَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا لَمَا اسْتَطَاعَ أَنْ يُخْرِجَ حَاجَتَهُ إِلَّا بِنِعْمَةِ اللَّهِ عَلَيْهِ الْأَطِبَّاءُ قَدْ يَجْتَمِعُونَ عِنْدَ الْمَرِيضِ يَكُونُ عِنْدَهُ إِمْسَاكٌ لَا يَسْتَطِيعُونَ أَنْ يُخْرِجُوا هَذَا الْأَمْرَ يُصِيبُ الْإِنْسَانَ حَصَرُ الْبَوْلِ مَا يَسْتَطِيعُونَ أَنْ يُفْرِغُوا بَوْلَهُ إِلَّا لَوْ أَجْرَوْا لَهُ عَمَلِيَّةً لَكِنَّ اللَّهَ يُنْعِمُ عَلَى الْعَبْدِ بِهَذِهِ النِّعْمَةِ إِذَا اجْتَمَعَ الْبَوْلُ يُحِسُّ الْإِنْسَانُ بِالْأَلَمِ وَالْأَذَى فَيَدْخُلُ مَكَانَ قَضَاءِ الْحَاجَةِ فَيُنْعِمَ اللَّهُ عَلَيْهِ بِأَنْ يَخْرُجَ هَذَا الْأَذَى فَيُحِسُّ بِالرَّاحَةِ فَيَتَذَكَّرُ أَنَّهُ مُقَصِّرٌ فِي شُكْرِ نِعَمِ اللَّهِ فَيَقُولُ غُفْرَانَكَ يَسْتَغْفِرُ مِنْ تَقْصِيرِهِ فِي شُكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى نِعَمِهِ وَلَوْ تَدَبَّرَ الْإِنْسَانُ فِي جَسَدِهِ وَمَا يَكُونُ فِي جَسَدِهِ لَأَدْرَكَ عَظِيمَ نِعْمَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ فَهُوَ إِذَا قَضَى الْحَاجَةَ تَذَكَّرَ نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ فَقَالَ غُفْرَانَكَ


Nabi lalu mengucapkan: “Ghufroonaka.” Artinya, “Aku memohon ampunan-Mu, ya Allah.” Dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila keluar dari tempat buang hajat, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Hadis ini diriwayatkan oleh lima imam hadis dan disahihkan oleh Al-Albani. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila keluar dari tempat buang hajat, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Zikir ini sangat sesuai dengan kondisi tersebut, dan hal itu karena dua alasan. Alasan pertama, ketika seseorang menunaikan hajatnya, ia menahan diri dari berzikir kepada Allah. Karena berhenti berzikir kepada Allah, ia merasa telah lalai, maka ketika keluar, ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” Inilah keadaan orang-orang bertakwa dan berakal, yang mencintai zikir kepada Allah, dan banyak mengingat Allah ‘Azza wa Jalla. Adapun banyak di antara kita pada masa ini—na’uudzu billaah— sedikit sekali berzikir kepada Allah. Sepanjang waktu, seakan-akan mereka selalu berada di tempat buang hajat, mengingat segala sesuatu kecuali Allah. Ini merupakan salah satu kelemahan dalam diri kita. Saya sudah sampaikan berkali-kali dan berulang-ulang, bahwa zikir kepada Allah adalah kenikmatan seorang Mukmin di dunia dan di surga. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa berzikir kepada Allah dalam setiap keadaan, Beliau selalu berzikir kepada Allah. Namun, ketika beliau masuk ke tempat buang hajat, beliau tidak berzikir, lalu ketika keluar, beliau mengucapkan: “Ghufroonaka.” Beliau merasa lalai, sehingga beliau berkata, “Aku memohon ampun kepadamu ya Allah.” Inilah alasan pertama. Adapun alasan yang kedua, ketika seseorang selesai menunaikan hajatnya, ia merasa lega setelah sebelumnya menahan rasa tidak nyaman. Lalu ia menyadari bahwa seandainya ia menebusnya dengan dunia dan seluruh isinya, ia tetap tidak akan mampu mengeluarkan kotoran tersebut, kecuali dengan nikmat Allah atas dirinya. Para dokter bisa saja berkumpul di sisi seorang pasien, yang mengalami gangguan tidak bisa buang hajat, tapi mereka tidak mampu mengatasinya, sebagaimana pada orang yang mengalami tertahannya air kencing, para dokter tidak akan mampu mengeluarkan air kencingnya itu, kecuali jika mereka melakukan operasi terhadapnya. Namun Allah melimpahkan nikmat ini kepada hamba-Nya. Ketika air kencing telah terkumpul (di kandung kemih), ia akan merasa sakit dan terganggu, sehingga ia masuk ke tempat buang hajat. Lalu Allah melimpahkan nikmat kepadanya dengan mengeluarkan hal yang mengganggu itu, sehingga ia merasa lega. Saat itu ia teringat bahwa dirinya telah lalai dalam mensyukuri nikmat Allah, sehingga ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” Memohon ampun atas kelalaiannya dalam bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla atas nikmat-nikmat-Nya. Seandainya manusia merenungkan tubuhnya, dan apa yang terjadi pada tubuhnya, niscaya ia akan mengetahui betapa besarnya nikmat Allah ‘Azza wa Jalla yang diberikan kepadanya. Maka ketika ia selesai buang hajat, ia teringat dengan nikmat Allah yang dilimpahkan kepadanya, sehingga ia mengucapkan: “Ghufroonaka.” ====== وَقَالَ غُفْرَانَكَ أَيْ أَسْتَغْفِرُكَ يَا اللَّهُ وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثِ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلَاءِ قَالَ غُفْرَانَكَ رَوَاهُ الْخَمْسَةُ وَصَحَّحَهُ الأَلْبَانِيُّ فَالنَّبِيُّ صَلَّى عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلَاءِ قَالَ غُفْرَانَكَ وَهَذَا الذِّكْرُ مُنَاسِبٌ لِلْمَقَامِ وَذَلِكَ لِأَمْرَيْنِ الْأَمْرُ الْأَوَّلُ أَنَّ الْإِنْسَانَ عِنْدَ قَضَاءِ الْحَاجَةِ يُمْسِكُ عَنْ ذِكْرِ اللهِ يُمْسِكُ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ فَيُحِسُّ بِالتَّقْصِيرِ فَإِذَا خَرَجَ قَالَ غُفْرَانَكَ هَذَا عِنْدَ الْأَتْقِيَاءِ عِنْدَ الْأَذْكِيَاءِ الَّذِينَ يُحِبُّونَ ذِكْرَ اللَّهِ وَيَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ كَثِيرًا أَمَّا كَثِيرٌ مِنَّا وَالْعِيَاذُ بِاللَّهِ فِي هَذِهِ الْأَيَّامِ قَلَّ أَنْ يَذْكُرُوا اللَّهَ طِوَالَ وَقْتِهِمْ كَأَنَّهُمْ فِي الْخَلَاءِ يَذْكُرُونَ كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا اللَّهَ وَهَذَا مِنَ الضَّعْفِ فِينَا وَسَبَقَ ذَكَرْتُ مِرَارًا وَتِكْرَارًا أَنَّ ذِكْرَ اللَّهِ نَعِيْمُ الْمُؤْمِنِ فِي الدُّنْيَا وَالْجَنَّةِ فَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ يَذْكُرُ اللَّهَ دَائِمًا فَإِذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ لَا يَذْكُرُ اللَّهَ فَإِذَا خَرَجَ قَالَ غُفْرَانَكَ يُحِسُّ بِالتَّقْصِير فَيَقُولُ أَسْتَغْفِرُكَ يَا اللَّهُ فَهَذَا الْأَمْرُ الْأَوَّلُ وَالْأَمْرُ الثَّانِي أَنَّ الْإِنْسَانَ إِذَا قَضَى حَاجَتَهُفَارْتَاحَ مِنْ تَعَبِ الْحَاجَةِ وَتَذَكَّرَ أَنَّهُ لَوْ بَذَلَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا لَمَا اسْتَطَاعَ أَنْ يُخْرِجَ حَاجَتَهُ إِلَّا بِنِعْمَةِ اللَّهِ عَلَيْهِ الْأَطِبَّاءُ قَدْ يَجْتَمِعُونَ عِنْدَ الْمَرِيضِ يَكُونُ عِنْدَهُ إِمْسَاكٌ لَا يَسْتَطِيعُونَ أَنْ يُخْرِجُوا هَذَا الْأَمْرَ يُصِيبُ الْإِنْسَانَ حَصَرُ الْبَوْلِ مَا يَسْتَطِيعُونَ أَنْ يُفْرِغُوا بَوْلَهُ إِلَّا لَوْ أَجْرَوْا لَهُ عَمَلِيَّةً لَكِنَّ اللَّهَ يُنْعِمُ عَلَى الْعَبْدِ بِهَذِهِ النِّعْمَةِ إِذَا اجْتَمَعَ الْبَوْلُ يُحِسُّ الْإِنْسَانُ بِالْأَلَمِ وَالْأَذَى فَيَدْخُلُ مَكَانَ قَضَاءِ الْحَاجَةِ فَيُنْعِمَ اللَّهُ عَلَيْهِ بِأَنْ يَخْرُجَ هَذَا الْأَذَى فَيُحِسُّ بِالرَّاحَةِ فَيَتَذَكَّرُ أَنَّهُ مُقَصِّرٌ فِي شُكْرِ نِعَمِ اللَّهِ فَيَقُولُ غُفْرَانَكَ يَسْتَغْفِرُ مِنْ تَقْصِيرِهِ فِي شُكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى نِعَمِهِ وَلَوْ تَدَبَّرَ الْإِنْسَانُ فِي جَسَدِهِ وَمَا يَكُونُ فِي جَسَدِهِ لَأَدْرَكَ عَظِيمَ نِعْمَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ فَهُوَ إِذَا قَضَى الْحَاجَةَ تَذَكَّرَ نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ فَقَالَ غُفْرَانَكَ

Kenapa Nabi Melarang Keras Ucapan Ini, Bahkan Pada Hewan? – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Diriwayatkan dalam Ash-Shahihain dari Tsabit bin Dhahhak radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim. Namun, para ulama menjelaskan bahwa laknat diserupakan dengan pembunuhan dari sisi keharamannya, meskipun pembunuhan pada hakikatnya lebih besar dosa dan kesalahannya. Akan tetapi, hadis ini menunjukkan bahwa ucapan laknat termasuk dosa besar. Oleh sebab itu, dalam hadis riwayat Abu Ad-Darda radhiyallahu ‘anhu disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya orang-orang yang gemar melaknat tidak akan menjadi saksi dan tidak pula memberi syafaat pada Hari Kiamat.” (HR. Muslim) Orang-orang yang gemar melaknat akan terhalang dari memberi syafaat dan kesaksian pada Hari Kiamat. Dalam Shahih Muslim juga diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berada dalam salah satu perjalanan beliau. Saat itu, ada seorang wanita yang menunggangi untanya. Karena merasa jengkel terhadap unta tersebut, wanita itu pun melaknatnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ambillah barang-barang yang ada di atasnya, lalu biarkan ia pergi, karena unta itu telah dilaknat. Janganlah unta yang dilaknat itu menyertai perjalanan kita.” Ini menunjukkan bahwa laknat termasuk dosa besar. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menjauhi ucapan laknat. Sebuah kata yang diucapkan seseorang bisa menjadikannya tercatat sebagai pelaku dosa besar. Apa urgensi mengucapkan laknat itu? Maka hendaknya seseorang menjauhkan diri dari melaknat. Hendaklah lisannya terjaga, mengganti ucapan laknat dengan perkataan yang baik, seperti mendoakan hidayah dan kebaikan, serta yang semisalnya. Karena laknat termasuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengabarkan bahwa banyak melaknat termasuk sebab masuk ke dalam neraka. Ketika beliau bersabda kepada kaum wanita:“Bersedekahlah kalian, karena aku melihat kalian sebagai mayoritas penghuni neraka.” Mereka bertanya, “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suami.” Ini menunjukkan bahwa banyak melaknat termasuk sebab masuk neraka. Maka siapa saja yang terjerumus dalam perbuatan ini, hendaknya ia bertobat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan menjauhi ucapan laknat dalam segala bentuk dan ragamnya, serta menggantinya dengan ucapan yang baik. ===== جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ عَنِ الثَّابِتِ بْنِ ضَحَّاكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ الْبُخَارِىُّ وَمُسْلِمٌ لَكِنْ قَالَ أَهْلُ الْعِلْمِ إِنَّ اللَّعْنَةَ كَالْقَتْلِ فِي أَصْلِ التَّحْرِيمِ وَإِلَّا فَالْقَتْلُ أَعْظَمُ إِثْمًا وَذَنْبًا وَلَكِنْ هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّعْنَةَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ وَلِهَذَا جَاءَ فِي حَدِيثِ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّعَّانِيْنَ لَا يَكُونُونَ شُهَدَاءَ وَلَا شُفَعَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ يُحْرَمُونَ اللَّعَّانُونَ يُحْرَمُونَ مِنَ الشَّفَاعَةِ وَالشَّهَادَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَيْضًا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ فِي إِحْدَى أَسْفَارِهِ وَكَانَتِ امْرَأَةٌ عَلَى نَاقَةٍ لَهَا تَسِيْرُ فَضَجِرَتْ مِنْهَا فَلَعَنَتْهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذُوا مَا عَلَيْهَا وَدَعُوهَا فَإِنَّهَا مَلْعُونَةٌ لَا تُصَاحِبُنَا نَاقَةٌ مَلْعُونَةٌ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّعْنَةَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ فَعَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ يَجْتَنِبَ اللَّعْنَ كَلِمَةٌ يَقُولُهَا الْإِنْسَانُ يُكْتَبُ عَلَيْهِ بِسَبَبِهَا كَبِيرَةٌ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ مَا الدَّاعِي لَهَا؟ فَيَنْبَغِي أَنْ يَبْتَعِدَ الْإِنْسَانُ عَنِ اللَّعْنِ يَكُونُ لِسَانُهُ عَفِيفًا يَسْتَبْدِلُ اللَّعْنَ بِكَلَامٍ طَيِّبٍ بِالدُّعَاءِ بِالْهِدَايَةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَكِنَّ اللَّعْنَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ وَقَدْ أَخْبَرَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بِأَنَّ كَثْرَةَ اللَّعْنِ مِنْ أَسْبَابِ دُخُولِ النَّارِ لَمَّا قَالَ لِلنِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ قِيلَ لِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ دَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ الْإِكْثَارَ مِنَ اللَّعْنِ أَنَّهُ مِنْ أَسْبَابِ دُخُولِ النَّارِ فَعَلَى مَنْ كَانَ وَاقِعًا فِي ذَلِكَ أَنْ يَتُوبَ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَبْتَعِدَ عَنِ اللَّعْنِ بِكَافَّةِ أَشْكَالِهِ وَصُوَرِهِ وَأَنْ يَسْتَبْدِلَ اللَّعْنَ بِالطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ

Kenapa Nabi Melarang Keras Ucapan Ini, Bahkan Pada Hewan? – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Diriwayatkan dalam Ash-Shahihain dari Tsabit bin Dhahhak radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim. Namun, para ulama menjelaskan bahwa laknat diserupakan dengan pembunuhan dari sisi keharamannya, meskipun pembunuhan pada hakikatnya lebih besar dosa dan kesalahannya. Akan tetapi, hadis ini menunjukkan bahwa ucapan laknat termasuk dosa besar. Oleh sebab itu, dalam hadis riwayat Abu Ad-Darda radhiyallahu ‘anhu disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya orang-orang yang gemar melaknat tidak akan menjadi saksi dan tidak pula memberi syafaat pada Hari Kiamat.” (HR. Muslim) Orang-orang yang gemar melaknat akan terhalang dari memberi syafaat dan kesaksian pada Hari Kiamat. Dalam Shahih Muslim juga diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berada dalam salah satu perjalanan beliau. Saat itu, ada seorang wanita yang menunggangi untanya. Karena merasa jengkel terhadap unta tersebut, wanita itu pun melaknatnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ambillah barang-barang yang ada di atasnya, lalu biarkan ia pergi, karena unta itu telah dilaknat. Janganlah unta yang dilaknat itu menyertai perjalanan kita.” Ini menunjukkan bahwa laknat termasuk dosa besar. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menjauhi ucapan laknat. Sebuah kata yang diucapkan seseorang bisa menjadikannya tercatat sebagai pelaku dosa besar. Apa urgensi mengucapkan laknat itu? Maka hendaknya seseorang menjauhkan diri dari melaknat. Hendaklah lisannya terjaga, mengganti ucapan laknat dengan perkataan yang baik, seperti mendoakan hidayah dan kebaikan, serta yang semisalnya. Karena laknat termasuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengabarkan bahwa banyak melaknat termasuk sebab masuk ke dalam neraka. Ketika beliau bersabda kepada kaum wanita:“Bersedekahlah kalian, karena aku melihat kalian sebagai mayoritas penghuni neraka.” Mereka bertanya, “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suami.” Ini menunjukkan bahwa banyak melaknat termasuk sebab masuk neraka. Maka siapa saja yang terjerumus dalam perbuatan ini, hendaknya ia bertobat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan menjauhi ucapan laknat dalam segala bentuk dan ragamnya, serta menggantinya dengan ucapan yang baik. ===== جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ عَنِ الثَّابِتِ بْنِ ضَحَّاكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ الْبُخَارِىُّ وَمُسْلِمٌ لَكِنْ قَالَ أَهْلُ الْعِلْمِ إِنَّ اللَّعْنَةَ كَالْقَتْلِ فِي أَصْلِ التَّحْرِيمِ وَإِلَّا فَالْقَتْلُ أَعْظَمُ إِثْمًا وَذَنْبًا وَلَكِنْ هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّعْنَةَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ وَلِهَذَا جَاءَ فِي حَدِيثِ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّعَّانِيْنَ لَا يَكُونُونَ شُهَدَاءَ وَلَا شُفَعَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ يُحْرَمُونَ اللَّعَّانُونَ يُحْرَمُونَ مِنَ الشَّفَاعَةِ وَالشَّهَادَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَيْضًا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ فِي إِحْدَى أَسْفَارِهِ وَكَانَتِ امْرَأَةٌ عَلَى نَاقَةٍ لَهَا تَسِيْرُ فَضَجِرَتْ مِنْهَا فَلَعَنَتْهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذُوا مَا عَلَيْهَا وَدَعُوهَا فَإِنَّهَا مَلْعُونَةٌ لَا تُصَاحِبُنَا نَاقَةٌ مَلْعُونَةٌ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّعْنَةَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ فَعَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ يَجْتَنِبَ اللَّعْنَ كَلِمَةٌ يَقُولُهَا الْإِنْسَانُ يُكْتَبُ عَلَيْهِ بِسَبَبِهَا كَبِيرَةٌ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ مَا الدَّاعِي لَهَا؟ فَيَنْبَغِي أَنْ يَبْتَعِدَ الْإِنْسَانُ عَنِ اللَّعْنِ يَكُونُ لِسَانُهُ عَفِيفًا يَسْتَبْدِلُ اللَّعْنَ بِكَلَامٍ طَيِّبٍ بِالدُّعَاءِ بِالْهِدَايَةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَكِنَّ اللَّعْنَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ وَقَدْ أَخْبَرَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بِأَنَّ كَثْرَةَ اللَّعْنِ مِنْ أَسْبَابِ دُخُولِ النَّارِ لَمَّا قَالَ لِلنِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ قِيلَ لِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ دَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ الْإِكْثَارَ مِنَ اللَّعْنِ أَنَّهُ مِنْ أَسْبَابِ دُخُولِ النَّارِ فَعَلَى مَنْ كَانَ وَاقِعًا فِي ذَلِكَ أَنْ يَتُوبَ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَبْتَعِدَ عَنِ اللَّعْنِ بِكَافَّةِ أَشْكَالِهِ وَصُوَرِهِ وَأَنْ يَسْتَبْدِلَ اللَّعْنَ بِالطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ
Diriwayatkan dalam Ash-Shahihain dari Tsabit bin Dhahhak radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim. Namun, para ulama menjelaskan bahwa laknat diserupakan dengan pembunuhan dari sisi keharamannya, meskipun pembunuhan pada hakikatnya lebih besar dosa dan kesalahannya. Akan tetapi, hadis ini menunjukkan bahwa ucapan laknat termasuk dosa besar. Oleh sebab itu, dalam hadis riwayat Abu Ad-Darda radhiyallahu ‘anhu disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya orang-orang yang gemar melaknat tidak akan menjadi saksi dan tidak pula memberi syafaat pada Hari Kiamat.” (HR. Muslim) Orang-orang yang gemar melaknat akan terhalang dari memberi syafaat dan kesaksian pada Hari Kiamat. Dalam Shahih Muslim juga diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berada dalam salah satu perjalanan beliau. Saat itu, ada seorang wanita yang menunggangi untanya. Karena merasa jengkel terhadap unta tersebut, wanita itu pun melaknatnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ambillah barang-barang yang ada di atasnya, lalu biarkan ia pergi, karena unta itu telah dilaknat. Janganlah unta yang dilaknat itu menyertai perjalanan kita.” Ini menunjukkan bahwa laknat termasuk dosa besar. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menjauhi ucapan laknat. Sebuah kata yang diucapkan seseorang bisa menjadikannya tercatat sebagai pelaku dosa besar. Apa urgensi mengucapkan laknat itu? Maka hendaknya seseorang menjauhkan diri dari melaknat. Hendaklah lisannya terjaga, mengganti ucapan laknat dengan perkataan yang baik, seperti mendoakan hidayah dan kebaikan, serta yang semisalnya. Karena laknat termasuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengabarkan bahwa banyak melaknat termasuk sebab masuk ke dalam neraka. Ketika beliau bersabda kepada kaum wanita:“Bersedekahlah kalian, karena aku melihat kalian sebagai mayoritas penghuni neraka.” Mereka bertanya, “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suami.” Ini menunjukkan bahwa banyak melaknat termasuk sebab masuk neraka. Maka siapa saja yang terjerumus dalam perbuatan ini, hendaknya ia bertobat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan menjauhi ucapan laknat dalam segala bentuk dan ragamnya, serta menggantinya dengan ucapan yang baik. ===== جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ عَنِ الثَّابِتِ بْنِ ضَحَّاكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ الْبُخَارِىُّ وَمُسْلِمٌ لَكِنْ قَالَ أَهْلُ الْعِلْمِ إِنَّ اللَّعْنَةَ كَالْقَتْلِ فِي أَصْلِ التَّحْرِيمِ وَإِلَّا فَالْقَتْلُ أَعْظَمُ إِثْمًا وَذَنْبًا وَلَكِنْ هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّعْنَةَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ وَلِهَذَا جَاءَ فِي حَدِيثِ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّعَّانِيْنَ لَا يَكُونُونَ شُهَدَاءَ وَلَا شُفَعَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ يُحْرَمُونَ اللَّعَّانُونَ يُحْرَمُونَ مِنَ الشَّفَاعَةِ وَالشَّهَادَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَيْضًا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ فِي إِحْدَى أَسْفَارِهِ وَكَانَتِ امْرَأَةٌ عَلَى نَاقَةٍ لَهَا تَسِيْرُ فَضَجِرَتْ مِنْهَا فَلَعَنَتْهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذُوا مَا عَلَيْهَا وَدَعُوهَا فَإِنَّهَا مَلْعُونَةٌ لَا تُصَاحِبُنَا نَاقَةٌ مَلْعُونَةٌ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّعْنَةَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ فَعَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ يَجْتَنِبَ اللَّعْنَ كَلِمَةٌ يَقُولُهَا الْإِنْسَانُ يُكْتَبُ عَلَيْهِ بِسَبَبِهَا كَبِيرَةٌ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ مَا الدَّاعِي لَهَا؟ فَيَنْبَغِي أَنْ يَبْتَعِدَ الْإِنْسَانُ عَنِ اللَّعْنِ يَكُونُ لِسَانُهُ عَفِيفًا يَسْتَبْدِلُ اللَّعْنَ بِكَلَامٍ طَيِّبٍ بِالدُّعَاءِ بِالْهِدَايَةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَكِنَّ اللَّعْنَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ وَقَدْ أَخْبَرَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بِأَنَّ كَثْرَةَ اللَّعْنِ مِنْ أَسْبَابِ دُخُولِ النَّارِ لَمَّا قَالَ لِلنِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ قِيلَ لِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ دَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ الْإِكْثَارَ مِنَ اللَّعْنِ أَنَّهُ مِنْ أَسْبَابِ دُخُولِ النَّارِ فَعَلَى مَنْ كَانَ وَاقِعًا فِي ذَلِكَ أَنْ يَتُوبَ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَبْتَعِدَ عَنِ اللَّعْنِ بِكَافَّةِ أَشْكَالِهِ وَصُوَرِهِ وَأَنْ يَسْتَبْدِلَ اللَّعْنَ بِالطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ


Diriwayatkan dalam Ash-Shahihain dari Tsabit bin Dhahhak radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya.” Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim. Namun, para ulama menjelaskan bahwa laknat diserupakan dengan pembunuhan dari sisi keharamannya, meskipun pembunuhan pada hakikatnya lebih besar dosa dan kesalahannya. Akan tetapi, hadis ini menunjukkan bahwa ucapan laknat termasuk dosa besar. Oleh sebab itu, dalam hadis riwayat Abu Ad-Darda radhiyallahu ‘anhu disebutkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya orang-orang yang gemar melaknat tidak akan menjadi saksi dan tidak pula memberi syafaat pada Hari Kiamat.” (HR. Muslim) Orang-orang yang gemar melaknat akan terhalang dari memberi syafaat dan kesaksian pada Hari Kiamat. Dalam Shahih Muslim juga diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berada dalam salah satu perjalanan beliau. Saat itu, ada seorang wanita yang menunggangi untanya. Karena merasa jengkel terhadap unta tersebut, wanita itu pun melaknatnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ambillah barang-barang yang ada di atasnya, lalu biarkan ia pergi, karena unta itu telah dilaknat. Janganlah unta yang dilaknat itu menyertai perjalanan kita.” Ini menunjukkan bahwa laknat termasuk dosa besar. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menjauhi ucapan laknat. Sebuah kata yang diucapkan seseorang bisa menjadikannya tercatat sebagai pelaku dosa besar. Apa urgensi mengucapkan laknat itu? Maka hendaknya seseorang menjauhkan diri dari melaknat. Hendaklah lisannya terjaga, mengganti ucapan laknat dengan perkataan yang baik, seperti mendoakan hidayah dan kebaikan, serta yang semisalnya. Karena laknat termasuk dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengabarkan bahwa banyak melaknat termasuk sebab masuk ke dalam neraka. Ketika beliau bersabda kepada kaum wanita:“Bersedekahlah kalian, karena aku melihat kalian sebagai mayoritas penghuni neraka.” Mereka bertanya, “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suami.” Ini menunjukkan bahwa banyak melaknat termasuk sebab masuk neraka. Maka siapa saja yang terjerumus dalam perbuatan ini, hendaknya ia bertobat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan menjauhi ucapan laknat dalam segala bentuk dan ragamnya, serta menggantinya dengan ucapan yang baik. ===== جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ عَنِ الثَّابِتِ بْنِ ضَحَّاكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ هَذَا الْحَدِيثُ رَوَاهُ الْبُخَارِىُّ وَمُسْلِمٌ لَكِنْ قَالَ أَهْلُ الْعِلْمِ إِنَّ اللَّعْنَةَ كَالْقَتْلِ فِي أَصْلِ التَّحْرِيمِ وَإِلَّا فَالْقَتْلُ أَعْظَمُ إِثْمًا وَذَنْبًا وَلَكِنْ هَذَا الْحَدِيثُ يَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّعْنَةَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ وَلِهَذَا جَاءَ فِي حَدِيثِ أَبِي الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّعَّانِيْنَ لَا يَكُونُونَ شُهَدَاءَ وَلَا شُفَعَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ يُحْرَمُونَ اللَّعَّانُونَ يُحْرَمُونَ مِنَ الشَّفَاعَةِ وَالشَّهَادَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَيْضًا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ فِي إِحْدَى أَسْفَارِهِ وَكَانَتِ امْرَأَةٌ عَلَى نَاقَةٍ لَهَا تَسِيْرُ فَضَجِرَتْ مِنْهَا فَلَعَنَتْهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذُوا مَا عَلَيْهَا وَدَعُوهَا فَإِنَّهَا مَلْعُونَةٌ لَا تُصَاحِبُنَا نَاقَةٌ مَلْعُونَةٌ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّعْنَةَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ فَعَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ يَجْتَنِبَ اللَّعْنَ كَلِمَةٌ يَقُولُهَا الْإِنْسَانُ يُكْتَبُ عَلَيْهِ بِسَبَبِهَا كَبِيرَةٌ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ مَا الدَّاعِي لَهَا؟ فَيَنْبَغِي أَنْ يَبْتَعِدَ الْإِنْسَانُ عَنِ اللَّعْنِ يَكُونُ لِسَانُهُ عَفِيفًا يَسْتَبْدِلُ اللَّعْنَ بِكَلَامٍ طَيِّبٍ بِالدُّعَاءِ بِالْهِدَايَةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَكِنَّ اللَّعْنَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوبِ وَقَدْ أَخْبَرَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بِأَنَّ كَثْرَةَ اللَّعْنِ مِنْ أَسْبَابِ دُخُولِ النَّارِ لَمَّا قَالَ لِلنِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ قِيلَ لِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ دَلَّ هَذَا عَلَى أَنَّ الْإِكْثَارَ مِنَ اللَّعْنِ أَنَّهُ مِنْ أَسْبَابِ دُخُولِ النَّارِ فَعَلَى مَنْ كَانَ وَاقِعًا فِي ذَلِكَ أَنْ يَتُوبَ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَأَنْ يَبْتَعِدَ عَنِ اللَّعْنِ بِكَافَّةِ أَشْكَالِهِ وَصُوَرِهِ وَأَنْ يَسْتَبْدِلَ اللَّعْنَ بِالطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ

Tanda Kiamat Besar: Munculnya Al-Masih Ad-Dajjal (Bag. 1)

Daftar Isi ToggleMakna kata “Al-Masih”Makna kata “Ad-Dajjal”Sifat-sifat DajjalFitnah al-Masih ad-Dajjal adalah salah satu tanda besar kiamat yang paling banyak dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama bahkan menyebutnya sebagai fitnah terbesar sejak Allah menciptakan manusia, karena dahsyatnya kekuatan, tipu daya, dan kecepatan pergerakannya. Setiap muslim perlu mengenal fitnah ini, bukan untuk ditakuti, tetapi agar dapat mempersiapkan iman sebelum datangnya ujian yang menggoyahkan hati manusia.Makna kata “Al-Masih”Abu Abdillah al-Qurthubi menyebutkan ada dua puluh tiga pendapat terkait asal-usul kata ini, sementara penulis al-Qamus bahkan menyebutkan hingga lima puluh pendapat. Kata al-Masīh sendiri dapat dipakai untuk makna yang benar dan jujur, dan juga digunakan untuk makna yang sesat dan pendusta. Maka, Al-Masih ‘Isa bin Maryam عليه السلام adalah yang jujur dan benar, sedangkan Al-Masih Ad-Dajjāl adalah yang sesat lagi pendusta.Allah ‘Azza wa Jalla menciptakan dua “al-Masih”, namun keduanya berlawanan satu sama lain: Isa عليه السلام  adalah Al-Masih petunjuk, beliau menyembuhkan orang buta sejak lahir, menyembuhkan penderita kusta, dan menghidupkan orang mati dengan izin Allah.Adapun Dajjal -semoga Allah melaknatnya- adalah Al-Masih kesesatan, ia menyesatkan manusia melalui berbagai keajaiban yang diberikan kepadanya sebagai ujian, seperti menurunkan hujan, membuat bumi kembali hijau, dan berbagai kejadian luar biasa lainnya.Makna kata “Ad-Dajjal”Adapun kata ad-Dajjal berasal dari ungkapan dajala al-ba‘ir, yakni seseorang memoles unta dengan ter untuk menutupinya. Akar kata dajal sendiri bermakna menutupi dan mencampur-adukkan, dan digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang dibalut, ditutup, atau dipalsukan.Oleh karena itu, ad-Dajjal berarti pendusta besar yang suka menipu, seseorang yang menutupi kebenaran dengan kebohongan. Bentuk katanya mengikuti pola fa‘al yang menunjukkan makna mubalaghah (sangat berlebihan), sehingga maksudnya: seseorang yang banyak sekali berdusta dan menyesatkan.Al-Qurthubi menyebutkan bahwa kata dajjal dalam bahasa Arab memiliki hingga sepuluh makna. Namun, istilah ad-Dajjal kini telah menjadi nama khas bagi Al-Masih yang buta sebelah lagi pendusta, sehingga ketika disebut Dajjal, tidak ada yang terlintas selain dirinya. Dajjal disebut demikian karena ia menutupi kebenaran dengan kebatilan, atau karena ia menutupi kekufurannya dengan berbagai tipu daya dan penyesatan, atau karena ia mengaburkan keadaan melalui banyaknya pengikut dan kekuatan yang dibawanya.Baca juga: Mengenal Hari Kiamat dan Tanda-Tanda KiamatSifat-sifat DajjalDajjal adalah seorang manusia dari keturunan Adam. Ia memiliki banyak ciri fisik yang dijelaskan dalam berbagai hadis agar manusia dapat mengenalinya dan waspada terhadap bahaya fitnahnya. Dengan mengetahui sifat-sifat tersebut, orang-orang beriman tidak akan tertipu ketika ia muncul, karena mereka telah diberi gambaran yang jelas oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ciri-ciri ini membuatnya berbeda dari manusia biasa, sehingga tidak akan tertipu olehnya kecuali orang jahil yang telah ditetapkan kesengsaraannya. Kita memohon keselamatan kepada Allah.Di antara sifat-sifatnya adalah ia adalah seorang laki-laki, masih muda, berkulit kemerahan, tubuhnya pendek, kedua kakinya bengkok, rambutnya keriting, dahinya lebar, dan dadanya bidang. Ia buta pada mata kanannya, mata itu tidak menonjol dan tidak pula tenggelam, tetapi seperti buah anggur yang rusak. Sementara mata kirinya tertutupi oleh selaput tebal. Di antara kedua matanya tertulis “ك ف ر” atau “كافر”, dan tulisan itu dapat dibaca oleh setiap Muslim, baik yang bisa membaca maupun yang tidak. Di antara ciri lainnya, ia tidak memiliki keturunan.Berikut beberapa hadis sahih yang menyebutkan sifat-sifat tersebut sebagai tanda kuat atas kemunculan Dajjal:Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika aku tidur, aku melakukan tawaf di Ka‘bah…” (lalu beliau menceritakan bahwa beliau melihat ‘Isa bin Maryam عليه السلام, kemudian melihat Dajjal). Beliau menggambarkannya,فَإِذَا رَجُلٌ جَسِيمٌ، أَحْمَرُ، جَعْدُ الرَّأْسِ، أَعْوَرُ الْعَيْنِ، كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِئَةٌ“Tiba-tiba tampak seorang laki-laki besar tubuhnya, berkulit merah, berambut keriting, buta sebelah matanya; mata itu seperti anggur yang rusak.” Para sahabat berkata,هَذَا الدَّجَّالُ أَقْرَبُ النَّاسِ بِهِ شَبَهًا ابْنُ قَطَنٍ، رَجُلٌ مِنْ خُزَاعَةَ“Orang itu paling mirip dengan Dajjal adalah Ibnu Qathn,” yakni seorang laki-laki dari kabilah Khuza‘ah. (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam hadis An-Nawwas bin Sam‘an radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan Dajjal dan bersabda,إِنَّهُ شَابٌّ، قَطَطٌ، عَيْنُهُ طَافِيَةٌ، كَأَنِّي أُشَبِّهُهُ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ“Ia seorang pemuda, berambut keriting, matanya menonjol. Seakan-akan aku melihatnya persis seperti ‘Abdul ‘Uzza bin Qathan.” (HR. Muslim)Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang Dajjal di tengah-tengah manusia. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَيْسَ بِأَعْوَرَ، أَلَا وَإِنَّ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُمْنَى؛ كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah buta sebelah. Ketahuilah, Al-Masih Ad-Dajjal itu buta pada mata kanannya; matanya seperti buah anggur yang menonjol.” (Muttafaqun ‘alaihi)Dalam hadis ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مَسِيحَ الدَّجَّالِ رَجُلٌ، قَصِيرٌ، أَفْجَعُ، جَعْدٌ، أَعْوَرُ، مَطْمُوسُ الْعَيْنِ، لَيْسَ بِنَاتِئَةٍ وَلَا جُحْرَاءَ، فَإِنْ أُلْبِسَ عَلَيْكُمْ؛ فَاعْلَمُوا أَنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ“Sesungguhnya Al-Masih Ad-Dajjal adalah seorang laki-laki yang pendek, kulitnya cenderung gelap, rambutnya keriting, dan ia buta sebelah. Matanya rusak, tidak menonjol dan tidak pula cekung. Jika kalian bingung mengenalinya, maka ketahuilah bahwa Tuhan kalian tidaklah buta sebelah.” (HR. Ibnu Majah, hadis shahih)Dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَسِيحُ الضَّلَالَةِ؛ فَإِنَّهُ أَعْوَرُ الْعَيْنِ، أَجْلَى الْجَبْهَةِ، عَرِيضُ النَّحْرِ، فِيهِ دِفَأٌ وَأَمَا“Adapun Al-Masih Ad-Dalalah (Dajjal), maka ia buta salah satu matanya, dahinya lebar, lehernya kekar, dan tubuhnya condong (cacat fisik).” (HR. Ahmad)Dalam hadis Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدَّجَّالُ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُسْرَى، جِفَالُ الشَّعَرِ“Dajjal itu buta mata kirinya, rambutnya lebat dan kusut.” (HR. Muslim)Jika kita perhatikan, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa mata kanan Dajjal yang buta; sementara riwayat lain menyebut mata kirinya yang buta. Seluruh riwayat tersebut sahih, sehingga hal ini tampak menimbulkan persoalan.Al-Hafiz Ibnu Hajar menjelaskan bahwa hadis Ibnu ‘Umar dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim yang menyebutkan mata kanannya yang buta lebih kuat daripada riwayat Muslim yang menyebut mata kirinya yang buta. Sebab riwayat yang disepakati kesahihannya oleh keduanya lebih kuat dari selainnya.Sementara Qadhi ‘Iyadh berpendapat bahwa kedua mata Dajjal sama-sama cacat, karena seluruh riwayat itu sahih. Artinya, mata yang benar-benar hilang penglihatannya adalah mata kanan sebagaimana disebutkan dalam hadis Ibnu ‘Umar dan ia tampak seperti buah anggur yang rusak. Adapun mata kirinya, pada riwayat lain disebut tertutup lapisan tebal, sehingga meskipun tidak hilang sepenuhnya, tetap dianggap cacat. Dengan begitu, kedua matanya sebenarnya memiliki cacat: satu karena hilang total dan yang lain karena rusak.An-Nawawi rahimahullah menilai bahwa pendapat ini sangat baik dan kuat, dan Abu Abdullah Al-Qurthubi rahimahullah juga menguatkannya.Dalam hadis Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ“Di antara kedua matanya tertulis kata ‘kafir’.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam riwayat lain disebutkan,ثُمَّ تَهَجَّاهَا (كَ فَ رَ)؛ يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُسْلِمٍ“Kemudian beliau mengejanya: kaf–fa–ra. Dan setiap Muslim dapat membacanya.” (HR. Muslim)Tulisan itu benar-benar nyata sebagaimana adanya. Tidak menjadi masalah jika sebagian orang bisa melihat tulisan tersebut sementara sebagian lainnya tidak, atau jika seorang yang buta huruf mampu membacanya. Hal itu karena kemampuan melihat adalah sesuatu yang Allah ciptakan dalam diri seseorang, kapan pun dan bagaimana pun Dia kehendaki. Seorang mukmin bisa melihat tulisan itu dengan mata kepalanya, meskipun ia tidak bisa membaca. Sebaliknya, orang kafir tidak dapat melihatnya meskipun ia bisa membaca dan menulis. Keadaannya mirip dengan bagaimana seorang mukmin mampu melihat tanda-tanda kebenaran dengan mata hatinya, sedangkan orang kafir tidak. Pada masa itu, Allah akan menampakkan hal-hal yang di luar dari kebiasaan, sehingga seorang mukmin diberi kemampuan melihat tanpa proses belajar.An-Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang benar dan dianut para ulama yang teliti adalah bahwa tulisan itu benar-benar nyata. Allah menjadikannya sebagai tanda yang jelas dan bukti pasti atas kekafiran, dusta, dan kebatilannya. Allah menampakkan tulisan itu kepada setiap Muslim, baik yang bisa menulis maupun yang tidak, dan Allah menyembunyikannya dari orang-orang yang dikehendaki untuk celaka dan terjerumus dalam fitnah. Tidak ada yang mustahil dalam hal ini.”Di antara ciri-cirinya pula adalah yang terdapat dalam hadis Fatimah binti Qais radhiyallahu ‘anha tentang kisah Al-Jassasah. Dalam hadis itu, Tamim radhiyallahu ‘anhu berkata,فَانْطَلَقْنَا سِرَاعًا، حَتَّى دَخَلْنَا الدَّيْرَ، فَإِذَا فِيهِ أَعْظَمُ إِنْسَانٍ رَأَيْنَاهُ قَطُّ، وَأَشَدُّهُ وِثَاقًا“Kami segera bergegas hingga akhirnya masuk ke sebuah biara. Di dalamnya kami melihat sosok manusia terbesar yang pernah kami lihat, dan ia terikat dengan sangat kuat.” (HR. Muslim)Dalam hadis ‘Imran bin Husain radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ“Tidak ada makhluk sejak penciptaan Adam hingga hari kiamat yang fitnahnya lebih besar daripada Dajjal.” (HR. Muslim)Baca juga: Kapan Terjadinya Hari Kiamat?Tentang bahwa Dajjal tidak memiliki keturunan, terdapat dalam hadis Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu tentang kisahnya bersama Ibnu Shayyad. Ibnu Shayyad berkata kepadanya, “Bukankah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa Dajjal tidak mempunyai anak?” Abu Sa‘id menjawab, “Benar.” (HR. Muslim)[Bersambung]***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id

Tanda Kiamat Besar: Munculnya Al-Masih Ad-Dajjal (Bag. 1)

Daftar Isi ToggleMakna kata “Al-Masih”Makna kata “Ad-Dajjal”Sifat-sifat DajjalFitnah al-Masih ad-Dajjal adalah salah satu tanda besar kiamat yang paling banyak dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama bahkan menyebutnya sebagai fitnah terbesar sejak Allah menciptakan manusia, karena dahsyatnya kekuatan, tipu daya, dan kecepatan pergerakannya. Setiap muslim perlu mengenal fitnah ini, bukan untuk ditakuti, tetapi agar dapat mempersiapkan iman sebelum datangnya ujian yang menggoyahkan hati manusia.Makna kata “Al-Masih”Abu Abdillah al-Qurthubi menyebutkan ada dua puluh tiga pendapat terkait asal-usul kata ini, sementara penulis al-Qamus bahkan menyebutkan hingga lima puluh pendapat. Kata al-Masīh sendiri dapat dipakai untuk makna yang benar dan jujur, dan juga digunakan untuk makna yang sesat dan pendusta. Maka, Al-Masih ‘Isa bin Maryam عليه السلام adalah yang jujur dan benar, sedangkan Al-Masih Ad-Dajjāl adalah yang sesat lagi pendusta.Allah ‘Azza wa Jalla menciptakan dua “al-Masih”, namun keduanya berlawanan satu sama lain: Isa عليه السلام  adalah Al-Masih petunjuk, beliau menyembuhkan orang buta sejak lahir, menyembuhkan penderita kusta, dan menghidupkan orang mati dengan izin Allah.Adapun Dajjal -semoga Allah melaknatnya- adalah Al-Masih kesesatan, ia menyesatkan manusia melalui berbagai keajaiban yang diberikan kepadanya sebagai ujian, seperti menurunkan hujan, membuat bumi kembali hijau, dan berbagai kejadian luar biasa lainnya.Makna kata “Ad-Dajjal”Adapun kata ad-Dajjal berasal dari ungkapan dajala al-ba‘ir, yakni seseorang memoles unta dengan ter untuk menutupinya. Akar kata dajal sendiri bermakna menutupi dan mencampur-adukkan, dan digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang dibalut, ditutup, atau dipalsukan.Oleh karena itu, ad-Dajjal berarti pendusta besar yang suka menipu, seseorang yang menutupi kebenaran dengan kebohongan. Bentuk katanya mengikuti pola fa‘al yang menunjukkan makna mubalaghah (sangat berlebihan), sehingga maksudnya: seseorang yang banyak sekali berdusta dan menyesatkan.Al-Qurthubi menyebutkan bahwa kata dajjal dalam bahasa Arab memiliki hingga sepuluh makna. Namun, istilah ad-Dajjal kini telah menjadi nama khas bagi Al-Masih yang buta sebelah lagi pendusta, sehingga ketika disebut Dajjal, tidak ada yang terlintas selain dirinya. Dajjal disebut demikian karena ia menutupi kebenaran dengan kebatilan, atau karena ia menutupi kekufurannya dengan berbagai tipu daya dan penyesatan, atau karena ia mengaburkan keadaan melalui banyaknya pengikut dan kekuatan yang dibawanya.Baca juga: Mengenal Hari Kiamat dan Tanda-Tanda KiamatSifat-sifat DajjalDajjal adalah seorang manusia dari keturunan Adam. Ia memiliki banyak ciri fisik yang dijelaskan dalam berbagai hadis agar manusia dapat mengenalinya dan waspada terhadap bahaya fitnahnya. Dengan mengetahui sifat-sifat tersebut, orang-orang beriman tidak akan tertipu ketika ia muncul, karena mereka telah diberi gambaran yang jelas oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ciri-ciri ini membuatnya berbeda dari manusia biasa, sehingga tidak akan tertipu olehnya kecuali orang jahil yang telah ditetapkan kesengsaraannya. Kita memohon keselamatan kepada Allah.Di antara sifat-sifatnya adalah ia adalah seorang laki-laki, masih muda, berkulit kemerahan, tubuhnya pendek, kedua kakinya bengkok, rambutnya keriting, dahinya lebar, dan dadanya bidang. Ia buta pada mata kanannya, mata itu tidak menonjol dan tidak pula tenggelam, tetapi seperti buah anggur yang rusak. Sementara mata kirinya tertutupi oleh selaput tebal. Di antara kedua matanya tertulis “ك ف ر” atau “كافر”, dan tulisan itu dapat dibaca oleh setiap Muslim, baik yang bisa membaca maupun yang tidak. Di antara ciri lainnya, ia tidak memiliki keturunan.Berikut beberapa hadis sahih yang menyebutkan sifat-sifat tersebut sebagai tanda kuat atas kemunculan Dajjal:Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika aku tidur, aku melakukan tawaf di Ka‘bah…” (lalu beliau menceritakan bahwa beliau melihat ‘Isa bin Maryam عليه السلام, kemudian melihat Dajjal). Beliau menggambarkannya,فَإِذَا رَجُلٌ جَسِيمٌ، أَحْمَرُ، جَعْدُ الرَّأْسِ، أَعْوَرُ الْعَيْنِ، كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِئَةٌ“Tiba-tiba tampak seorang laki-laki besar tubuhnya, berkulit merah, berambut keriting, buta sebelah matanya; mata itu seperti anggur yang rusak.” Para sahabat berkata,هَذَا الدَّجَّالُ أَقْرَبُ النَّاسِ بِهِ شَبَهًا ابْنُ قَطَنٍ، رَجُلٌ مِنْ خُزَاعَةَ“Orang itu paling mirip dengan Dajjal adalah Ibnu Qathn,” yakni seorang laki-laki dari kabilah Khuza‘ah. (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam hadis An-Nawwas bin Sam‘an radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan Dajjal dan bersabda,إِنَّهُ شَابٌّ، قَطَطٌ، عَيْنُهُ طَافِيَةٌ، كَأَنِّي أُشَبِّهُهُ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ“Ia seorang pemuda, berambut keriting, matanya menonjol. Seakan-akan aku melihatnya persis seperti ‘Abdul ‘Uzza bin Qathan.” (HR. Muslim)Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang Dajjal di tengah-tengah manusia. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَيْسَ بِأَعْوَرَ، أَلَا وَإِنَّ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُمْنَى؛ كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah buta sebelah. Ketahuilah, Al-Masih Ad-Dajjal itu buta pada mata kanannya; matanya seperti buah anggur yang menonjol.” (Muttafaqun ‘alaihi)Dalam hadis ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مَسِيحَ الدَّجَّالِ رَجُلٌ، قَصِيرٌ، أَفْجَعُ، جَعْدٌ، أَعْوَرُ، مَطْمُوسُ الْعَيْنِ، لَيْسَ بِنَاتِئَةٍ وَلَا جُحْرَاءَ، فَإِنْ أُلْبِسَ عَلَيْكُمْ؛ فَاعْلَمُوا أَنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ“Sesungguhnya Al-Masih Ad-Dajjal adalah seorang laki-laki yang pendek, kulitnya cenderung gelap, rambutnya keriting, dan ia buta sebelah. Matanya rusak, tidak menonjol dan tidak pula cekung. Jika kalian bingung mengenalinya, maka ketahuilah bahwa Tuhan kalian tidaklah buta sebelah.” (HR. Ibnu Majah, hadis shahih)Dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَسِيحُ الضَّلَالَةِ؛ فَإِنَّهُ أَعْوَرُ الْعَيْنِ، أَجْلَى الْجَبْهَةِ، عَرِيضُ النَّحْرِ، فِيهِ دِفَأٌ وَأَمَا“Adapun Al-Masih Ad-Dalalah (Dajjal), maka ia buta salah satu matanya, dahinya lebar, lehernya kekar, dan tubuhnya condong (cacat fisik).” (HR. Ahmad)Dalam hadis Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدَّجَّالُ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُسْرَى، جِفَالُ الشَّعَرِ“Dajjal itu buta mata kirinya, rambutnya lebat dan kusut.” (HR. Muslim)Jika kita perhatikan, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa mata kanan Dajjal yang buta; sementara riwayat lain menyebut mata kirinya yang buta. Seluruh riwayat tersebut sahih, sehingga hal ini tampak menimbulkan persoalan.Al-Hafiz Ibnu Hajar menjelaskan bahwa hadis Ibnu ‘Umar dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim yang menyebutkan mata kanannya yang buta lebih kuat daripada riwayat Muslim yang menyebut mata kirinya yang buta. Sebab riwayat yang disepakati kesahihannya oleh keduanya lebih kuat dari selainnya.Sementara Qadhi ‘Iyadh berpendapat bahwa kedua mata Dajjal sama-sama cacat, karena seluruh riwayat itu sahih. Artinya, mata yang benar-benar hilang penglihatannya adalah mata kanan sebagaimana disebutkan dalam hadis Ibnu ‘Umar dan ia tampak seperti buah anggur yang rusak. Adapun mata kirinya, pada riwayat lain disebut tertutup lapisan tebal, sehingga meskipun tidak hilang sepenuhnya, tetap dianggap cacat. Dengan begitu, kedua matanya sebenarnya memiliki cacat: satu karena hilang total dan yang lain karena rusak.An-Nawawi rahimahullah menilai bahwa pendapat ini sangat baik dan kuat, dan Abu Abdullah Al-Qurthubi rahimahullah juga menguatkannya.Dalam hadis Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ“Di antara kedua matanya tertulis kata ‘kafir’.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam riwayat lain disebutkan,ثُمَّ تَهَجَّاهَا (كَ فَ رَ)؛ يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُسْلِمٍ“Kemudian beliau mengejanya: kaf–fa–ra. Dan setiap Muslim dapat membacanya.” (HR. Muslim)Tulisan itu benar-benar nyata sebagaimana adanya. Tidak menjadi masalah jika sebagian orang bisa melihat tulisan tersebut sementara sebagian lainnya tidak, atau jika seorang yang buta huruf mampu membacanya. Hal itu karena kemampuan melihat adalah sesuatu yang Allah ciptakan dalam diri seseorang, kapan pun dan bagaimana pun Dia kehendaki. Seorang mukmin bisa melihat tulisan itu dengan mata kepalanya, meskipun ia tidak bisa membaca. Sebaliknya, orang kafir tidak dapat melihatnya meskipun ia bisa membaca dan menulis. Keadaannya mirip dengan bagaimana seorang mukmin mampu melihat tanda-tanda kebenaran dengan mata hatinya, sedangkan orang kafir tidak. Pada masa itu, Allah akan menampakkan hal-hal yang di luar dari kebiasaan, sehingga seorang mukmin diberi kemampuan melihat tanpa proses belajar.An-Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang benar dan dianut para ulama yang teliti adalah bahwa tulisan itu benar-benar nyata. Allah menjadikannya sebagai tanda yang jelas dan bukti pasti atas kekafiran, dusta, dan kebatilannya. Allah menampakkan tulisan itu kepada setiap Muslim, baik yang bisa menulis maupun yang tidak, dan Allah menyembunyikannya dari orang-orang yang dikehendaki untuk celaka dan terjerumus dalam fitnah. Tidak ada yang mustahil dalam hal ini.”Di antara ciri-cirinya pula adalah yang terdapat dalam hadis Fatimah binti Qais radhiyallahu ‘anha tentang kisah Al-Jassasah. Dalam hadis itu, Tamim radhiyallahu ‘anhu berkata,فَانْطَلَقْنَا سِرَاعًا، حَتَّى دَخَلْنَا الدَّيْرَ، فَإِذَا فِيهِ أَعْظَمُ إِنْسَانٍ رَأَيْنَاهُ قَطُّ، وَأَشَدُّهُ وِثَاقًا“Kami segera bergegas hingga akhirnya masuk ke sebuah biara. Di dalamnya kami melihat sosok manusia terbesar yang pernah kami lihat, dan ia terikat dengan sangat kuat.” (HR. Muslim)Dalam hadis ‘Imran bin Husain radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ“Tidak ada makhluk sejak penciptaan Adam hingga hari kiamat yang fitnahnya lebih besar daripada Dajjal.” (HR. Muslim)Baca juga: Kapan Terjadinya Hari Kiamat?Tentang bahwa Dajjal tidak memiliki keturunan, terdapat dalam hadis Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu tentang kisahnya bersama Ibnu Shayyad. Ibnu Shayyad berkata kepadanya, “Bukankah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa Dajjal tidak mempunyai anak?” Abu Sa‘id menjawab, “Benar.” (HR. Muslim)[Bersambung]***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleMakna kata “Al-Masih”Makna kata “Ad-Dajjal”Sifat-sifat DajjalFitnah al-Masih ad-Dajjal adalah salah satu tanda besar kiamat yang paling banyak dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama bahkan menyebutnya sebagai fitnah terbesar sejak Allah menciptakan manusia, karena dahsyatnya kekuatan, tipu daya, dan kecepatan pergerakannya. Setiap muslim perlu mengenal fitnah ini, bukan untuk ditakuti, tetapi agar dapat mempersiapkan iman sebelum datangnya ujian yang menggoyahkan hati manusia.Makna kata “Al-Masih”Abu Abdillah al-Qurthubi menyebutkan ada dua puluh tiga pendapat terkait asal-usul kata ini, sementara penulis al-Qamus bahkan menyebutkan hingga lima puluh pendapat. Kata al-Masīh sendiri dapat dipakai untuk makna yang benar dan jujur, dan juga digunakan untuk makna yang sesat dan pendusta. Maka, Al-Masih ‘Isa bin Maryam عليه السلام adalah yang jujur dan benar, sedangkan Al-Masih Ad-Dajjāl adalah yang sesat lagi pendusta.Allah ‘Azza wa Jalla menciptakan dua “al-Masih”, namun keduanya berlawanan satu sama lain: Isa عليه السلام  adalah Al-Masih petunjuk, beliau menyembuhkan orang buta sejak lahir, menyembuhkan penderita kusta, dan menghidupkan orang mati dengan izin Allah.Adapun Dajjal -semoga Allah melaknatnya- adalah Al-Masih kesesatan, ia menyesatkan manusia melalui berbagai keajaiban yang diberikan kepadanya sebagai ujian, seperti menurunkan hujan, membuat bumi kembali hijau, dan berbagai kejadian luar biasa lainnya.Makna kata “Ad-Dajjal”Adapun kata ad-Dajjal berasal dari ungkapan dajala al-ba‘ir, yakni seseorang memoles unta dengan ter untuk menutupinya. Akar kata dajal sendiri bermakna menutupi dan mencampur-adukkan, dan digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang dibalut, ditutup, atau dipalsukan.Oleh karena itu, ad-Dajjal berarti pendusta besar yang suka menipu, seseorang yang menutupi kebenaran dengan kebohongan. Bentuk katanya mengikuti pola fa‘al yang menunjukkan makna mubalaghah (sangat berlebihan), sehingga maksudnya: seseorang yang banyak sekali berdusta dan menyesatkan.Al-Qurthubi menyebutkan bahwa kata dajjal dalam bahasa Arab memiliki hingga sepuluh makna. Namun, istilah ad-Dajjal kini telah menjadi nama khas bagi Al-Masih yang buta sebelah lagi pendusta, sehingga ketika disebut Dajjal, tidak ada yang terlintas selain dirinya. Dajjal disebut demikian karena ia menutupi kebenaran dengan kebatilan, atau karena ia menutupi kekufurannya dengan berbagai tipu daya dan penyesatan, atau karena ia mengaburkan keadaan melalui banyaknya pengikut dan kekuatan yang dibawanya.Baca juga: Mengenal Hari Kiamat dan Tanda-Tanda KiamatSifat-sifat DajjalDajjal adalah seorang manusia dari keturunan Adam. Ia memiliki banyak ciri fisik yang dijelaskan dalam berbagai hadis agar manusia dapat mengenalinya dan waspada terhadap bahaya fitnahnya. Dengan mengetahui sifat-sifat tersebut, orang-orang beriman tidak akan tertipu ketika ia muncul, karena mereka telah diberi gambaran yang jelas oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ciri-ciri ini membuatnya berbeda dari manusia biasa, sehingga tidak akan tertipu olehnya kecuali orang jahil yang telah ditetapkan kesengsaraannya. Kita memohon keselamatan kepada Allah.Di antara sifat-sifatnya adalah ia adalah seorang laki-laki, masih muda, berkulit kemerahan, tubuhnya pendek, kedua kakinya bengkok, rambutnya keriting, dahinya lebar, dan dadanya bidang. Ia buta pada mata kanannya, mata itu tidak menonjol dan tidak pula tenggelam, tetapi seperti buah anggur yang rusak. Sementara mata kirinya tertutupi oleh selaput tebal. Di antara kedua matanya tertulis “ك ف ر” atau “كافر”, dan tulisan itu dapat dibaca oleh setiap Muslim, baik yang bisa membaca maupun yang tidak. Di antara ciri lainnya, ia tidak memiliki keturunan.Berikut beberapa hadis sahih yang menyebutkan sifat-sifat tersebut sebagai tanda kuat atas kemunculan Dajjal:Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika aku tidur, aku melakukan tawaf di Ka‘bah…” (lalu beliau menceritakan bahwa beliau melihat ‘Isa bin Maryam عليه السلام, kemudian melihat Dajjal). Beliau menggambarkannya,فَإِذَا رَجُلٌ جَسِيمٌ، أَحْمَرُ، جَعْدُ الرَّأْسِ، أَعْوَرُ الْعَيْنِ، كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِئَةٌ“Tiba-tiba tampak seorang laki-laki besar tubuhnya, berkulit merah, berambut keriting, buta sebelah matanya; mata itu seperti anggur yang rusak.” Para sahabat berkata,هَذَا الدَّجَّالُ أَقْرَبُ النَّاسِ بِهِ شَبَهًا ابْنُ قَطَنٍ، رَجُلٌ مِنْ خُزَاعَةَ“Orang itu paling mirip dengan Dajjal adalah Ibnu Qathn,” yakni seorang laki-laki dari kabilah Khuza‘ah. (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam hadis An-Nawwas bin Sam‘an radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan Dajjal dan bersabda,إِنَّهُ شَابٌّ، قَطَطٌ، عَيْنُهُ طَافِيَةٌ، كَأَنِّي أُشَبِّهُهُ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ“Ia seorang pemuda, berambut keriting, matanya menonjol. Seakan-akan aku melihatnya persis seperti ‘Abdul ‘Uzza bin Qathan.” (HR. Muslim)Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang Dajjal di tengah-tengah manusia. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَيْسَ بِأَعْوَرَ، أَلَا وَإِنَّ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُمْنَى؛ كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah buta sebelah. Ketahuilah, Al-Masih Ad-Dajjal itu buta pada mata kanannya; matanya seperti buah anggur yang menonjol.” (Muttafaqun ‘alaihi)Dalam hadis ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مَسِيحَ الدَّجَّالِ رَجُلٌ، قَصِيرٌ، أَفْجَعُ، جَعْدٌ، أَعْوَرُ، مَطْمُوسُ الْعَيْنِ، لَيْسَ بِنَاتِئَةٍ وَلَا جُحْرَاءَ، فَإِنْ أُلْبِسَ عَلَيْكُمْ؛ فَاعْلَمُوا أَنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ“Sesungguhnya Al-Masih Ad-Dajjal adalah seorang laki-laki yang pendek, kulitnya cenderung gelap, rambutnya keriting, dan ia buta sebelah. Matanya rusak, tidak menonjol dan tidak pula cekung. Jika kalian bingung mengenalinya, maka ketahuilah bahwa Tuhan kalian tidaklah buta sebelah.” (HR. Ibnu Majah, hadis shahih)Dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَسِيحُ الضَّلَالَةِ؛ فَإِنَّهُ أَعْوَرُ الْعَيْنِ، أَجْلَى الْجَبْهَةِ، عَرِيضُ النَّحْرِ، فِيهِ دِفَأٌ وَأَمَا“Adapun Al-Masih Ad-Dalalah (Dajjal), maka ia buta salah satu matanya, dahinya lebar, lehernya kekar, dan tubuhnya condong (cacat fisik).” (HR. Ahmad)Dalam hadis Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدَّجَّالُ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُسْرَى، جِفَالُ الشَّعَرِ“Dajjal itu buta mata kirinya, rambutnya lebat dan kusut.” (HR. Muslim)Jika kita perhatikan, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa mata kanan Dajjal yang buta; sementara riwayat lain menyebut mata kirinya yang buta. Seluruh riwayat tersebut sahih, sehingga hal ini tampak menimbulkan persoalan.Al-Hafiz Ibnu Hajar menjelaskan bahwa hadis Ibnu ‘Umar dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim yang menyebutkan mata kanannya yang buta lebih kuat daripada riwayat Muslim yang menyebut mata kirinya yang buta. Sebab riwayat yang disepakati kesahihannya oleh keduanya lebih kuat dari selainnya.Sementara Qadhi ‘Iyadh berpendapat bahwa kedua mata Dajjal sama-sama cacat, karena seluruh riwayat itu sahih. Artinya, mata yang benar-benar hilang penglihatannya adalah mata kanan sebagaimana disebutkan dalam hadis Ibnu ‘Umar dan ia tampak seperti buah anggur yang rusak. Adapun mata kirinya, pada riwayat lain disebut tertutup lapisan tebal, sehingga meskipun tidak hilang sepenuhnya, tetap dianggap cacat. Dengan begitu, kedua matanya sebenarnya memiliki cacat: satu karena hilang total dan yang lain karena rusak.An-Nawawi rahimahullah menilai bahwa pendapat ini sangat baik dan kuat, dan Abu Abdullah Al-Qurthubi rahimahullah juga menguatkannya.Dalam hadis Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ“Di antara kedua matanya tertulis kata ‘kafir’.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam riwayat lain disebutkan,ثُمَّ تَهَجَّاهَا (كَ فَ رَ)؛ يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُسْلِمٍ“Kemudian beliau mengejanya: kaf–fa–ra. Dan setiap Muslim dapat membacanya.” (HR. Muslim)Tulisan itu benar-benar nyata sebagaimana adanya. Tidak menjadi masalah jika sebagian orang bisa melihat tulisan tersebut sementara sebagian lainnya tidak, atau jika seorang yang buta huruf mampu membacanya. Hal itu karena kemampuan melihat adalah sesuatu yang Allah ciptakan dalam diri seseorang, kapan pun dan bagaimana pun Dia kehendaki. Seorang mukmin bisa melihat tulisan itu dengan mata kepalanya, meskipun ia tidak bisa membaca. Sebaliknya, orang kafir tidak dapat melihatnya meskipun ia bisa membaca dan menulis. Keadaannya mirip dengan bagaimana seorang mukmin mampu melihat tanda-tanda kebenaran dengan mata hatinya, sedangkan orang kafir tidak. Pada masa itu, Allah akan menampakkan hal-hal yang di luar dari kebiasaan, sehingga seorang mukmin diberi kemampuan melihat tanpa proses belajar.An-Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang benar dan dianut para ulama yang teliti adalah bahwa tulisan itu benar-benar nyata. Allah menjadikannya sebagai tanda yang jelas dan bukti pasti atas kekafiran, dusta, dan kebatilannya. Allah menampakkan tulisan itu kepada setiap Muslim, baik yang bisa menulis maupun yang tidak, dan Allah menyembunyikannya dari orang-orang yang dikehendaki untuk celaka dan terjerumus dalam fitnah. Tidak ada yang mustahil dalam hal ini.”Di antara ciri-cirinya pula adalah yang terdapat dalam hadis Fatimah binti Qais radhiyallahu ‘anha tentang kisah Al-Jassasah. Dalam hadis itu, Tamim radhiyallahu ‘anhu berkata,فَانْطَلَقْنَا سِرَاعًا، حَتَّى دَخَلْنَا الدَّيْرَ، فَإِذَا فِيهِ أَعْظَمُ إِنْسَانٍ رَأَيْنَاهُ قَطُّ، وَأَشَدُّهُ وِثَاقًا“Kami segera bergegas hingga akhirnya masuk ke sebuah biara. Di dalamnya kami melihat sosok manusia terbesar yang pernah kami lihat, dan ia terikat dengan sangat kuat.” (HR. Muslim)Dalam hadis ‘Imran bin Husain radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ“Tidak ada makhluk sejak penciptaan Adam hingga hari kiamat yang fitnahnya lebih besar daripada Dajjal.” (HR. Muslim)Baca juga: Kapan Terjadinya Hari Kiamat?Tentang bahwa Dajjal tidak memiliki keturunan, terdapat dalam hadis Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu tentang kisahnya bersama Ibnu Shayyad. Ibnu Shayyad berkata kepadanya, “Bukankah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa Dajjal tidak mempunyai anak?” Abu Sa‘id menjawab, “Benar.” (HR. Muslim)[Bersambung]***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleMakna kata “Al-Masih”Makna kata “Ad-Dajjal”Sifat-sifat DajjalFitnah al-Masih ad-Dajjal adalah salah satu tanda besar kiamat yang paling banyak dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama bahkan menyebutnya sebagai fitnah terbesar sejak Allah menciptakan manusia, karena dahsyatnya kekuatan, tipu daya, dan kecepatan pergerakannya. Setiap muslim perlu mengenal fitnah ini, bukan untuk ditakuti, tetapi agar dapat mempersiapkan iman sebelum datangnya ujian yang menggoyahkan hati manusia.Makna kata “Al-Masih”Abu Abdillah al-Qurthubi menyebutkan ada dua puluh tiga pendapat terkait asal-usul kata ini, sementara penulis al-Qamus bahkan menyebutkan hingga lima puluh pendapat. Kata al-Masīh sendiri dapat dipakai untuk makna yang benar dan jujur, dan juga digunakan untuk makna yang sesat dan pendusta. Maka, Al-Masih ‘Isa bin Maryam عليه السلام adalah yang jujur dan benar, sedangkan Al-Masih Ad-Dajjāl adalah yang sesat lagi pendusta.Allah ‘Azza wa Jalla menciptakan dua “al-Masih”, namun keduanya berlawanan satu sama lain: Isa عليه السلام  adalah Al-Masih petunjuk, beliau menyembuhkan orang buta sejak lahir, menyembuhkan penderita kusta, dan menghidupkan orang mati dengan izin Allah.Adapun Dajjal -semoga Allah melaknatnya- adalah Al-Masih kesesatan, ia menyesatkan manusia melalui berbagai keajaiban yang diberikan kepadanya sebagai ujian, seperti menurunkan hujan, membuat bumi kembali hijau, dan berbagai kejadian luar biasa lainnya.Makna kata “Ad-Dajjal”Adapun kata ad-Dajjal berasal dari ungkapan dajala al-ba‘ir, yakni seseorang memoles unta dengan ter untuk menutupinya. Akar kata dajal sendiri bermakna menutupi dan mencampur-adukkan, dan digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang dibalut, ditutup, atau dipalsukan.Oleh karena itu, ad-Dajjal berarti pendusta besar yang suka menipu, seseorang yang menutupi kebenaran dengan kebohongan. Bentuk katanya mengikuti pola fa‘al yang menunjukkan makna mubalaghah (sangat berlebihan), sehingga maksudnya: seseorang yang banyak sekali berdusta dan menyesatkan.Al-Qurthubi menyebutkan bahwa kata dajjal dalam bahasa Arab memiliki hingga sepuluh makna. Namun, istilah ad-Dajjal kini telah menjadi nama khas bagi Al-Masih yang buta sebelah lagi pendusta, sehingga ketika disebut Dajjal, tidak ada yang terlintas selain dirinya. Dajjal disebut demikian karena ia menutupi kebenaran dengan kebatilan, atau karena ia menutupi kekufurannya dengan berbagai tipu daya dan penyesatan, atau karena ia mengaburkan keadaan melalui banyaknya pengikut dan kekuatan yang dibawanya.Baca juga: Mengenal Hari Kiamat dan Tanda-Tanda KiamatSifat-sifat DajjalDajjal adalah seorang manusia dari keturunan Adam. Ia memiliki banyak ciri fisik yang dijelaskan dalam berbagai hadis agar manusia dapat mengenalinya dan waspada terhadap bahaya fitnahnya. Dengan mengetahui sifat-sifat tersebut, orang-orang beriman tidak akan tertipu ketika ia muncul, karena mereka telah diberi gambaran yang jelas oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ciri-ciri ini membuatnya berbeda dari manusia biasa, sehingga tidak akan tertipu olehnya kecuali orang jahil yang telah ditetapkan kesengsaraannya. Kita memohon keselamatan kepada Allah.Di antara sifat-sifatnya adalah ia adalah seorang laki-laki, masih muda, berkulit kemerahan, tubuhnya pendek, kedua kakinya bengkok, rambutnya keriting, dahinya lebar, dan dadanya bidang. Ia buta pada mata kanannya, mata itu tidak menonjol dan tidak pula tenggelam, tetapi seperti buah anggur yang rusak. Sementara mata kirinya tertutupi oleh selaput tebal. Di antara kedua matanya tertulis “ك ف ر” atau “كافر”, dan tulisan itu dapat dibaca oleh setiap Muslim, baik yang bisa membaca maupun yang tidak. Di antara ciri lainnya, ia tidak memiliki keturunan.Berikut beberapa hadis sahih yang menyebutkan sifat-sifat tersebut sebagai tanda kuat atas kemunculan Dajjal:Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika aku tidur, aku melakukan tawaf di Ka‘bah…” (lalu beliau menceritakan bahwa beliau melihat ‘Isa bin Maryam عليه السلام, kemudian melihat Dajjal). Beliau menggambarkannya,فَإِذَا رَجُلٌ جَسِيمٌ، أَحْمَرُ، جَعْدُ الرَّأْسِ، أَعْوَرُ الْعَيْنِ، كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِئَةٌ“Tiba-tiba tampak seorang laki-laki besar tubuhnya, berkulit merah, berambut keriting, buta sebelah matanya; mata itu seperti anggur yang rusak.” Para sahabat berkata,هَذَا الدَّجَّالُ أَقْرَبُ النَّاسِ بِهِ شَبَهًا ابْنُ قَطَنٍ، رَجُلٌ مِنْ خُزَاعَةَ“Orang itu paling mirip dengan Dajjal adalah Ibnu Qathn,” yakni seorang laki-laki dari kabilah Khuza‘ah. (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam hadis An-Nawwas bin Sam‘an radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan Dajjal dan bersabda,إِنَّهُ شَابٌّ، قَطَطٌ، عَيْنُهُ طَافِيَةٌ، كَأَنِّي أُشَبِّهُهُ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ“Ia seorang pemuda, berambut keriting, matanya menonjol. Seakan-akan aku melihatnya persis seperti ‘Abdul ‘Uzza bin Qathan.” (HR. Muslim)Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang Dajjal di tengah-tengah manusia. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَيْسَ بِأَعْوَرَ، أَلَا وَإِنَّ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُمْنَى؛ كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah buta sebelah. Ketahuilah, Al-Masih Ad-Dajjal itu buta pada mata kanannya; matanya seperti buah anggur yang menonjol.” (Muttafaqun ‘alaihi)Dalam hadis ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ مَسِيحَ الدَّجَّالِ رَجُلٌ، قَصِيرٌ، أَفْجَعُ، جَعْدٌ، أَعْوَرُ، مَطْمُوسُ الْعَيْنِ، لَيْسَ بِنَاتِئَةٍ وَلَا جُحْرَاءَ، فَإِنْ أُلْبِسَ عَلَيْكُمْ؛ فَاعْلَمُوا أَنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ“Sesungguhnya Al-Masih Ad-Dajjal adalah seorang laki-laki yang pendek, kulitnya cenderung gelap, rambutnya keriting, dan ia buta sebelah. Matanya rusak, tidak menonjol dan tidak pula cekung. Jika kalian bingung mengenalinya, maka ketahuilah bahwa Tuhan kalian tidaklah buta sebelah.” (HR. Ibnu Majah, hadis shahih)Dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَسِيحُ الضَّلَالَةِ؛ فَإِنَّهُ أَعْوَرُ الْعَيْنِ، أَجْلَى الْجَبْهَةِ، عَرِيضُ النَّحْرِ، فِيهِ دِفَأٌ وَأَمَا“Adapun Al-Masih Ad-Dalalah (Dajjal), maka ia buta salah satu matanya, dahinya lebar, lehernya kekar, dan tubuhnya condong (cacat fisik).” (HR. Ahmad)Dalam hadis Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدَّجَّالُ أَعْوَرُ الْعَيْنِ الْيُسْرَى، جِفَالُ الشَّعَرِ“Dajjal itu buta mata kirinya, rambutnya lebat dan kusut.” (HR. Muslim)Jika kita perhatikan, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa mata kanan Dajjal yang buta; sementara riwayat lain menyebut mata kirinya yang buta. Seluruh riwayat tersebut sahih, sehingga hal ini tampak menimbulkan persoalan.Al-Hafiz Ibnu Hajar menjelaskan bahwa hadis Ibnu ‘Umar dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim yang menyebutkan mata kanannya yang buta lebih kuat daripada riwayat Muslim yang menyebut mata kirinya yang buta. Sebab riwayat yang disepakati kesahihannya oleh keduanya lebih kuat dari selainnya.Sementara Qadhi ‘Iyadh berpendapat bahwa kedua mata Dajjal sama-sama cacat, karena seluruh riwayat itu sahih. Artinya, mata yang benar-benar hilang penglihatannya adalah mata kanan sebagaimana disebutkan dalam hadis Ibnu ‘Umar dan ia tampak seperti buah anggur yang rusak. Adapun mata kirinya, pada riwayat lain disebut tertutup lapisan tebal, sehingga meskipun tidak hilang sepenuhnya, tetap dianggap cacat. Dengan begitu, kedua matanya sebenarnya memiliki cacat: satu karena hilang total dan yang lain karena rusak.An-Nawawi rahimahullah menilai bahwa pendapat ini sangat baik dan kuat, dan Abu Abdullah Al-Qurthubi rahimahullah juga menguatkannya.Dalam hadis Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ“Di antara kedua matanya tertulis kata ‘kafir’.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam riwayat lain disebutkan,ثُمَّ تَهَجَّاهَا (كَ فَ رَ)؛ يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُسْلِمٍ“Kemudian beliau mengejanya: kaf–fa–ra. Dan setiap Muslim dapat membacanya.” (HR. Muslim)Tulisan itu benar-benar nyata sebagaimana adanya. Tidak menjadi masalah jika sebagian orang bisa melihat tulisan tersebut sementara sebagian lainnya tidak, atau jika seorang yang buta huruf mampu membacanya. Hal itu karena kemampuan melihat adalah sesuatu yang Allah ciptakan dalam diri seseorang, kapan pun dan bagaimana pun Dia kehendaki. Seorang mukmin bisa melihat tulisan itu dengan mata kepalanya, meskipun ia tidak bisa membaca. Sebaliknya, orang kafir tidak dapat melihatnya meskipun ia bisa membaca dan menulis. Keadaannya mirip dengan bagaimana seorang mukmin mampu melihat tanda-tanda kebenaran dengan mata hatinya, sedangkan orang kafir tidak. Pada masa itu, Allah akan menampakkan hal-hal yang di luar dari kebiasaan, sehingga seorang mukmin diberi kemampuan melihat tanpa proses belajar.An-Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang benar dan dianut para ulama yang teliti adalah bahwa tulisan itu benar-benar nyata. Allah menjadikannya sebagai tanda yang jelas dan bukti pasti atas kekafiran, dusta, dan kebatilannya. Allah menampakkan tulisan itu kepada setiap Muslim, baik yang bisa menulis maupun yang tidak, dan Allah menyembunyikannya dari orang-orang yang dikehendaki untuk celaka dan terjerumus dalam fitnah. Tidak ada yang mustahil dalam hal ini.”Di antara ciri-cirinya pula adalah yang terdapat dalam hadis Fatimah binti Qais radhiyallahu ‘anha tentang kisah Al-Jassasah. Dalam hadis itu, Tamim radhiyallahu ‘anhu berkata,فَانْطَلَقْنَا سِرَاعًا، حَتَّى دَخَلْنَا الدَّيْرَ، فَإِذَا فِيهِ أَعْظَمُ إِنْسَانٍ رَأَيْنَاهُ قَطُّ، وَأَشَدُّهُ وِثَاقًا“Kami segera bergegas hingga akhirnya masuk ke sebuah biara. Di dalamnya kami melihat sosok manusia terbesar yang pernah kami lihat, dan ia terikat dengan sangat kuat.” (HR. Muslim)Dalam hadis ‘Imran bin Husain radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ“Tidak ada makhluk sejak penciptaan Adam hingga hari kiamat yang fitnahnya lebih besar daripada Dajjal.” (HR. Muslim)Baca juga: Kapan Terjadinya Hari Kiamat?Tentang bahwa Dajjal tidak memiliki keturunan, terdapat dalam hadis Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu tentang kisahnya bersama Ibnu Shayyad. Ibnu Shayyad berkata kepadanya, “Bukankah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa Dajjal tidak mempunyai anak?” Abu Sa‘id menjawab, “Benar.” (HR. Muslim)[Bersambung]***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id

Zikir Saat Petir: Amalan Salaf yang Jarang Diketahui – Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri

Wahai Syaikh kami, sebelum kita memaparkan pertanyaan dari para penelepon, di sini ada sebuah pertanyaan dari saudari Salma. Ia bertanya, “Apa yang disyariatkan bagi seorang Muslim ketika mendengar suara petir dan melihat kilat?” Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul yang paling utama. Amma ba’du. Kilat dan petir adalah dua tanda besar dari tanda-tanda kekuasaan Allah Jalla wa ‘Ala di alam semesta, yang menampakkan kekuasaan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung. Apabila kilat menyambar sesuatu, ia dapat membakarnya. Ia juga mampu menerangi area yang sangat luas. Demikian juga petir yang ada di permukaan awan, dengan suara dahsyat yang menggelegar hingga mengguncang bumi. Semua itu mengarahkan seorang hamba untuk merenungi kekuasaan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung atas dirinya. Dengannya, seorang hamba teringat sebagian bentuk azab yang pernah ditimpakan kepada umat-umat terdahulu, berupa gempa dahsyat yang menimpa sebagian dari mereka, dan teriakan keras yang membinasakan sebagian yang lain. Diriwayatkan dari sebagian ulama Salaf bahwa ketika mendengar petir, mereka mengucapkan: SUBHAANALLADZII YUSABBIHUR RO’DU BIHAMDIHI WAL MALAA-IKATU MIN KHIIFATIHI (Maha Suci Dzat yang petir bertasbih memuji-Nya, dan para malaikat bertasbih karena takut kepada-Nya). (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).Namun, bacaan ini tidak diriwayatkan secara marfu’ dari Nabi. Namun diriwayatkan dari sejumlah Sahabat radhiyallahu ‘anhum. Wahai Syaikh kami, sebagian orang terkadang merasa takut dan terkejut ketika mendengar suara petir. Apakah hal ini bermasalah? Sikap berhati-hati dengan menjauh dari lokasi yang rawan sambaran petir dan kilat, agar tidak tersambar olehnya, merupakan hal yang dianjurkan. Demikian juga menghindari suara kencang agar tidak membahayakan pendengarannya. Ini tidak mengandung masalah apa pun bagi seorang insan. Adapun jika sebagian orang merasa kaget dan takut karena suara keras yang datang secara tiba-tiba, maka itu merupakan tabiat manusiawi dan tidak dikenai hukum tertentu. Karena hal tersebut kembali kepada kondisi jiwa masing-masing, dan manusia tidak selalu mampu menolaknya. ===== شَيْخَنَا قَبْلَ اسْتِعْرَاضِ أَسْئِلَةِ الْمُتَّصِلِيْنَ وَالْمُتَّصِلَاتِ هُنَا سُؤَالٌ مِنَ الْأُخْتِ سَلْمَى تَقُولُ مَا الْمَشْرُوعُ لِلْمُسْلِمِ عِنْدَ سَمَاعِ صَوْتِ الرَّعْدِ وَرُؤْيَةِ الْبَرْقِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَفْضَلِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ وَبَعْدُ فَالْبَرْقُ وَالرَّعْدُ آيَتَانِ عَظِيمَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا فِي الْكَوْنِ تُظْهِرُ قُدْرَةَ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ إِذَا وَصَلَ إِلَى شَيْءٍ أَحْرَقَ يُضِيءُ الْمَسَافَةَ الْكَبِيرَةَ وَهَكَذَا الرَّعْدُ لَدَيْهِ يَكُونُ فِي مُقَدِّمَةِ السَّحَابِ بِمَا فِيهِ مِنْ صَوْتٍ عَظِيمٍ يُجَلْجِلُ الْأَرْضَ يُرْشِدُ الْعَبْدَ إِلَى قُدْرَةِ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ عَلَيْهِ وَيَتَذَكَّرُ بِذَلِكَ شَيْئًا مِنَ الْعُقُوبَاتِ الَّتِي نَزَلَتْ فِي الْأُمَمِ السَّابِقَةِ مِنَ الرَّجْفَةِ الَّتِي جَاءَتْ لِبَعْضِهِمْ وَالصَّيْحَةِ الَّتِي جَاءَتْ لِآخَرِيْنَ وَقَدْ وَرَدَ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ أَنَّهُ يُقَالُ سُبْحَانَ الَّذِي يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيفَتِهِ وَلَمْ يَثْبُتْ ذَلِكَ مَرْفُوعًا وَإِنَّمَا وَرَدَ عَنْ عَدَدٍ مِنَ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ شَيْخَنَا الْبَعْضُ رُبَّمَا يَخَافُ وَيَفْزَعُ مِنْ صَوْتِ الرَّعْدِ يَقُولُ هَلْ هَذَا فِيهِ إِشْكَالٌ؟ احْتِيَاطُ الْإِنْسَانِ بِابْتِعَادِهِ عَنْ مَوَاطِنِ الرَّعْدِ وَالْبَرْقِ لِئَلَّا يُصَابُ بِشَيْءٍ مِنْ ذَلِكَ هَذَا مِنَ الْأُمُورِ الْمُسْتَحْسَنَةِ وَكَذَلِك يَبْتَعِدُ عَنِ الصَّوْتِ الْعَالِي لِئَلَّا يُؤَثِّرُ عَلَى سَمْعِهِ هَذَا لَا حَرَجَ عَلَى الْإِنْسَانِ فِيهِ وَيَقُولُ بَعْضَ النَّاسِ يَرْتَاعُ وَيَخَافُ مِنَ الصَّوْتِ الْعَظِيمِ المُفَاجِئِ فَهَذَا طَبِيعَةٌ بَشَرِيَّةٌ لَا يُحْكَمُ عَلَيْهَا بِحُكْمٍ لِأَنَّ هَذَا مِمَّا يَرْجِعُ إِلَى النُّفُوسِ وَتَعْجِزُ النُّفُوسُ عَنْ رَدِّهِ

Zikir Saat Petir: Amalan Salaf yang Jarang Diketahui – Syaikh Sa’ad Asy-Syatsri

Wahai Syaikh kami, sebelum kita memaparkan pertanyaan dari para penelepon, di sini ada sebuah pertanyaan dari saudari Salma. Ia bertanya, “Apa yang disyariatkan bagi seorang Muslim ketika mendengar suara petir dan melihat kilat?” Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul yang paling utama. Amma ba’du. Kilat dan petir adalah dua tanda besar dari tanda-tanda kekuasaan Allah Jalla wa ‘Ala di alam semesta, yang menampakkan kekuasaan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung. Apabila kilat menyambar sesuatu, ia dapat membakarnya. Ia juga mampu menerangi area yang sangat luas. Demikian juga petir yang ada di permukaan awan, dengan suara dahsyat yang menggelegar hingga mengguncang bumi. Semua itu mengarahkan seorang hamba untuk merenungi kekuasaan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung atas dirinya. Dengannya, seorang hamba teringat sebagian bentuk azab yang pernah ditimpakan kepada umat-umat terdahulu, berupa gempa dahsyat yang menimpa sebagian dari mereka, dan teriakan keras yang membinasakan sebagian yang lain. Diriwayatkan dari sebagian ulama Salaf bahwa ketika mendengar petir, mereka mengucapkan: SUBHAANALLADZII YUSABBIHUR RO’DU BIHAMDIHI WAL MALAA-IKATU MIN KHIIFATIHI (Maha Suci Dzat yang petir bertasbih memuji-Nya, dan para malaikat bertasbih karena takut kepada-Nya). (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).Namun, bacaan ini tidak diriwayatkan secara marfu’ dari Nabi. Namun diriwayatkan dari sejumlah Sahabat radhiyallahu ‘anhum. Wahai Syaikh kami, sebagian orang terkadang merasa takut dan terkejut ketika mendengar suara petir. Apakah hal ini bermasalah? Sikap berhati-hati dengan menjauh dari lokasi yang rawan sambaran petir dan kilat, agar tidak tersambar olehnya, merupakan hal yang dianjurkan. Demikian juga menghindari suara kencang agar tidak membahayakan pendengarannya. Ini tidak mengandung masalah apa pun bagi seorang insan. Adapun jika sebagian orang merasa kaget dan takut karena suara keras yang datang secara tiba-tiba, maka itu merupakan tabiat manusiawi dan tidak dikenai hukum tertentu. Karena hal tersebut kembali kepada kondisi jiwa masing-masing, dan manusia tidak selalu mampu menolaknya. ===== شَيْخَنَا قَبْلَ اسْتِعْرَاضِ أَسْئِلَةِ الْمُتَّصِلِيْنَ وَالْمُتَّصِلَاتِ هُنَا سُؤَالٌ مِنَ الْأُخْتِ سَلْمَى تَقُولُ مَا الْمَشْرُوعُ لِلْمُسْلِمِ عِنْدَ سَمَاعِ صَوْتِ الرَّعْدِ وَرُؤْيَةِ الْبَرْقِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَفْضَلِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ وَبَعْدُ فَالْبَرْقُ وَالرَّعْدُ آيَتَانِ عَظِيمَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا فِي الْكَوْنِ تُظْهِرُ قُدْرَةَ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ إِذَا وَصَلَ إِلَى شَيْءٍ أَحْرَقَ يُضِيءُ الْمَسَافَةَ الْكَبِيرَةَ وَهَكَذَا الرَّعْدُ لَدَيْهِ يَكُونُ فِي مُقَدِّمَةِ السَّحَابِ بِمَا فِيهِ مِنْ صَوْتٍ عَظِيمٍ يُجَلْجِلُ الْأَرْضَ يُرْشِدُ الْعَبْدَ إِلَى قُدْرَةِ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ عَلَيْهِ وَيَتَذَكَّرُ بِذَلِكَ شَيْئًا مِنَ الْعُقُوبَاتِ الَّتِي نَزَلَتْ فِي الْأُمَمِ السَّابِقَةِ مِنَ الرَّجْفَةِ الَّتِي جَاءَتْ لِبَعْضِهِمْ وَالصَّيْحَةِ الَّتِي جَاءَتْ لِآخَرِيْنَ وَقَدْ وَرَدَ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ أَنَّهُ يُقَالُ سُبْحَانَ الَّذِي يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيفَتِهِ وَلَمْ يَثْبُتْ ذَلِكَ مَرْفُوعًا وَإِنَّمَا وَرَدَ عَنْ عَدَدٍ مِنَ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ شَيْخَنَا الْبَعْضُ رُبَّمَا يَخَافُ وَيَفْزَعُ مِنْ صَوْتِ الرَّعْدِ يَقُولُ هَلْ هَذَا فِيهِ إِشْكَالٌ؟ احْتِيَاطُ الْإِنْسَانِ بِابْتِعَادِهِ عَنْ مَوَاطِنِ الرَّعْدِ وَالْبَرْقِ لِئَلَّا يُصَابُ بِشَيْءٍ مِنْ ذَلِكَ هَذَا مِنَ الْأُمُورِ الْمُسْتَحْسَنَةِ وَكَذَلِك يَبْتَعِدُ عَنِ الصَّوْتِ الْعَالِي لِئَلَّا يُؤَثِّرُ عَلَى سَمْعِهِ هَذَا لَا حَرَجَ عَلَى الْإِنْسَانِ فِيهِ وَيَقُولُ بَعْضَ النَّاسِ يَرْتَاعُ وَيَخَافُ مِنَ الصَّوْتِ الْعَظِيمِ المُفَاجِئِ فَهَذَا طَبِيعَةٌ بَشَرِيَّةٌ لَا يُحْكَمُ عَلَيْهَا بِحُكْمٍ لِأَنَّ هَذَا مِمَّا يَرْجِعُ إِلَى النُّفُوسِ وَتَعْجِزُ النُّفُوسُ عَنْ رَدِّهِ
Wahai Syaikh kami, sebelum kita memaparkan pertanyaan dari para penelepon, di sini ada sebuah pertanyaan dari saudari Salma. Ia bertanya, “Apa yang disyariatkan bagi seorang Muslim ketika mendengar suara petir dan melihat kilat?” Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul yang paling utama. Amma ba’du. Kilat dan petir adalah dua tanda besar dari tanda-tanda kekuasaan Allah Jalla wa ‘Ala di alam semesta, yang menampakkan kekuasaan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung. Apabila kilat menyambar sesuatu, ia dapat membakarnya. Ia juga mampu menerangi area yang sangat luas. Demikian juga petir yang ada di permukaan awan, dengan suara dahsyat yang menggelegar hingga mengguncang bumi. Semua itu mengarahkan seorang hamba untuk merenungi kekuasaan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung atas dirinya. Dengannya, seorang hamba teringat sebagian bentuk azab yang pernah ditimpakan kepada umat-umat terdahulu, berupa gempa dahsyat yang menimpa sebagian dari mereka, dan teriakan keras yang membinasakan sebagian yang lain. Diriwayatkan dari sebagian ulama Salaf bahwa ketika mendengar petir, mereka mengucapkan: SUBHAANALLADZII YUSABBIHUR RO’DU BIHAMDIHI WAL MALAA-IKATU MIN KHIIFATIHI (Maha Suci Dzat yang petir bertasbih memuji-Nya, dan para malaikat bertasbih karena takut kepada-Nya). (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).Namun, bacaan ini tidak diriwayatkan secara marfu’ dari Nabi. Namun diriwayatkan dari sejumlah Sahabat radhiyallahu ‘anhum. Wahai Syaikh kami, sebagian orang terkadang merasa takut dan terkejut ketika mendengar suara petir. Apakah hal ini bermasalah? Sikap berhati-hati dengan menjauh dari lokasi yang rawan sambaran petir dan kilat, agar tidak tersambar olehnya, merupakan hal yang dianjurkan. Demikian juga menghindari suara kencang agar tidak membahayakan pendengarannya. Ini tidak mengandung masalah apa pun bagi seorang insan. Adapun jika sebagian orang merasa kaget dan takut karena suara keras yang datang secara tiba-tiba, maka itu merupakan tabiat manusiawi dan tidak dikenai hukum tertentu. Karena hal tersebut kembali kepada kondisi jiwa masing-masing, dan manusia tidak selalu mampu menolaknya. ===== شَيْخَنَا قَبْلَ اسْتِعْرَاضِ أَسْئِلَةِ الْمُتَّصِلِيْنَ وَالْمُتَّصِلَاتِ هُنَا سُؤَالٌ مِنَ الْأُخْتِ سَلْمَى تَقُولُ مَا الْمَشْرُوعُ لِلْمُسْلِمِ عِنْدَ سَمَاعِ صَوْتِ الرَّعْدِ وَرُؤْيَةِ الْبَرْقِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَفْضَلِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ وَبَعْدُ فَالْبَرْقُ وَالرَّعْدُ آيَتَانِ عَظِيمَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا فِي الْكَوْنِ تُظْهِرُ قُدْرَةَ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ إِذَا وَصَلَ إِلَى شَيْءٍ أَحْرَقَ يُضِيءُ الْمَسَافَةَ الْكَبِيرَةَ وَهَكَذَا الرَّعْدُ لَدَيْهِ يَكُونُ فِي مُقَدِّمَةِ السَّحَابِ بِمَا فِيهِ مِنْ صَوْتٍ عَظِيمٍ يُجَلْجِلُ الْأَرْضَ يُرْشِدُ الْعَبْدَ إِلَى قُدْرَةِ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ عَلَيْهِ وَيَتَذَكَّرُ بِذَلِكَ شَيْئًا مِنَ الْعُقُوبَاتِ الَّتِي نَزَلَتْ فِي الْأُمَمِ السَّابِقَةِ مِنَ الرَّجْفَةِ الَّتِي جَاءَتْ لِبَعْضِهِمْ وَالصَّيْحَةِ الَّتِي جَاءَتْ لِآخَرِيْنَ وَقَدْ وَرَدَ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ أَنَّهُ يُقَالُ سُبْحَانَ الَّذِي يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيفَتِهِ وَلَمْ يَثْبُتْ ذَلِكَ مَرْفُوعًا وَإِنَّمَا وَرَدَ عَنْ عَدَدٍ مِنَ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ شَيْخَنَا الْبَعْضُ رُبَّمَا يَخَافُ وَيَفْزَعُ مِنْ صَوْتِ الرَّعْدِ يَقُولُ هَلْ هَذَا فِيهِ إِشْكَالٌ؟ احْتِيَاطُ الْإِنْسَانِ بِابْتِعَادِهِ عَنْ مَوَاطِنِ الرَّعْدِ وَالْبَرْقِ لِئَلَّا يُصَابُ بِشَيْءٍ مِنْ ذَلِكَ هَذَا مِنَ الْأُمُورِ الْمُسْتَحْسَنَةِ وَكَذَلِك يَبْتَعِدُ عَنِ الصَّوْتِ الْعَالِي لِئَلَّا يُؤَثِّرُ عَلَى سَمْعِهِ هَذَا لَا حَرَجَ عَلَى الْإِنْسَانِ فِيهِ وَيَقُولُ بَعْضَ النَّاسِ يَرْتَاعُ وَيَخَافُ مِنَ الصَّوْتِ الْعَظِيمِ المُفَاجِئِ فَهَذَا طَبِيعَةٌ بَشَرِيَّةٌ لَا يُحْكَمُ عَلَيْهَا بِحُكْمٍ لِأَنَّ هَذَا مِمَّا يَرْجِعُ إِلَى النُّفُوسِ وَتَعْجِزُ النُّفُوسُ عَنْ رَدِّهِ


Wahai Syaikh kami, sebelum kita memaparkan pertanyaan dari para penelepon, di sini ada sebuah pertanyaan dari saudari Salma. Ia bertanya, “Apa yang disyariatkan bagi seorang Muslim ketika mendengar suara petir dan melihat kilat?” Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul yang paling utama. Amma ba’du. Kilat dan petir adalah dua tanda besar dari tanda-tanda kekuasaan Allah Jalla wa ‘Ala di alam semesta, yang menampakkan kekuasaan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung. Apabila kilat menyambar sesuatu, ia dapat membakarnya. Ia juga mampu menerangi area yang sangat luas. Demikian juga petir yang ada di permukaan awan, dengan suara dahsyat yang menggelegar hingga mengguncang bumi. Semua itu mengarahkan seorang hamba untuk merenungi kekuasaan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung atas dirinya. Dengannya, seorang hamba teringat sebagian bentuk azab yang pernah ditimpakan kepada umat-umat terdahulu, berupa gempa dahsyat yang menimpa sebagian dari mereka, dan teriakan keras yang membinasakan sebagian yang lain. Diriwayatkan dari sebagian ulama Salaf bahwa ketika mendengar petir, mereka mengucapkan: SUBHAANALLADZII YUSABBIHUR RO’DU BIHAMDIHI WAL MALAA-IKATU MIN KHIIFATIHI (Maha Suci Dzat yang petir bertasbih memuji-Nya, dan para malaikat bertasbih karena takut kepada-Nya). (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad).Namun, bacaan ini tidak diriwayatkan secara marfu’ dari Nabi. Namun diriwayatkan dari sejumlah Sahabat radhiyallahu ‘anhum. Wahai Syaikh kami, sebagian orang terkadang merasa takut dan terkejut ketika mendengar suara petir. Apakah hal ini bermasalah? Sikap berhati-hati dengan menjauh dari lokasi yang rawan sambaran petir dan kilat, agar tidak tersambar olehnya, merupakan hal yang dianjurkan. Demikian juga menghindari suara kencang agar tidak membahayakan pendengarannya. Ini tidak mengandung masalah apa pun bagi seorang insan. Adapun jika sebagian orang merasa kaget dan takut karena suara keras yang datang secara tiba-tiba, maka itu merupakan tabiat manusiawi dan tidak dikenai hukum tertentu. Karena hal tersebut kembali kepada kondisi jiwa masing-masing, dan manusia tidak selalu mampu menolaknya. ===== شَيْخَنَا قَبْلَ اسْتِعْرَاضِ أَسْئِلَةِ الْمُتَّصِلِيْنَ وَالْمُتَّصِلَاتِ هُنَا سُؤَالٌ مِنَ الْأُخْتِ سَلْمَى تَقُولُ مَا الْمَشْرُوعُ لِلْمُسْلِمِ عِنْدَ سَمَاعِ صَوْتِ الرَّعْدِ وَرُؤْيَةِ الْبَرْقِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَفْضَلِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ وَبَعْدُ فَالْبَرْقُ وَالرَّعْدُ آيَتَانِ عَظِيمَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ جَلَّ وَعَلَا فِي الْكَوْنِ تُظْهِرُ قُدْرَةَ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ إِذَا وَصَلَ إِلَى شَيْءٍ أَحْرَقَ يُضِيءُ الْمَسَافَةَ الْكَبِيرَةَ وَهَكَذَا الرَّعْدُ لَدَيْهِ يَكُونُ فِي مُقَدِّمَةِ السَّحَابِ بِمَا فِيهِ مِنْ صَوْتٍ عَظِيمٍ يُجَلْجِلُ الْأَرْضَ يُرْشِدُ الْعَبْدَ إِلَى قُدْرَةِ رَبِّ الْعِزَّةِ وَالْجَلَالِ عَلَيْهِ وَيَتَذَكَّرُ بِذَلِكَ شَيْئًا مِنَ الْعُقُوبَاتِ الَّتِي نَزَلَتْ فِي الْأُمَمِ السَّابِقَةِ مِنَ الرَّجْفَةِ الَّتِي جَاءَتْ لِبَعْضِهِمْ وَالصَّيْحَةِ الَّتِي جَاءَتْ لِآخَرِيْنَ وَقَدْ وَرَدَ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ أَنَّهُ يُقَالُ سُبْحَانَ الَّذِي يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيفَتِهِ وَلَمْ يَثْبُتْ ذَلِكَ مَرْفُوعًا وَإِنَّمَا وَرَدَ عَنْ عَدَدٍ مِنَ الصَّحَابَةِ رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِمْ شَيْخَنَا الْبَعْضُ رُبَّمَا يَخَافُ وَيَفْزَعُ مِنْ صَوْتِ الرَّعْدِ يَقُولُ هَلْ هَذَا فِيهِ إِشْكَالٌ؟ احْتِيَاطُ الْإِنْسَانِ بِابْتِعَادِهِ عَنْ مَوَاطِنِ الرَّعْدِ وَالْبَرْقِ لِئَلَّا يُصَابُ بِشَيْءٍ مِنْ ذَلِكَ هَذَا مِنَ الْأُمُورِ الْمُسْتَحْسَنَةِ وَكَذَلِك يَبْتَعِدُ عَنِ الصَّوْتِ الْعَالِي لِئَلَّا يُؤَثِّرُ عَلَى سَمْعِهِ هَذَا لَا حَرَجَ عَلَى الْإِنْسَانِ فِيهِ وَيَقُولُ بَعْضَ النَّاسِ يَرْتَاعُ وَيَخَافُ مِنَ الصَّوْتِ الْعَظِيمِ المُفَاجِئِ فَهَذَا طَبِيعَةٌ بَشَرِيَّةٌ لَا يُحْكَمُ عَلَيْهَا بِحُكْمٍ لِأَنَّ هَذَا مِمَّا يَرْجِعُ إِلَى النُّفُوسِ وَتَعْجِزُ النُّفُوسُ عَنْ رَدِّهِ

Mengapresiasi Ikhtiar Sesama: Akhlak yang Terlupa

Daftar Isi ToggleAllah menilai niat dan usaha, bukan hanya hasilMengapresiasi itu menumbuhkan empati dan melembutkan hatiMembedakan antara evaluasi dan menghakimiMemberi teladan untuk perbaikanDalam perjalanan hidup ini, kita berjalan berdampingan dengan manusia yang Allah ciptakan dengan takaran yang berbeda-beda. Ada yang diberi tenaga kuat, ada yang fisiknya lemah. Ada yang luas ilmunya, ada yang masih merangkak dalam belajar. Ada yang lapang waktunya, ada pula yang terbatas oleh amanah keluarga dan pekerjaan. Semua perbedaan itu adalah sunnatullah, tanda kebijaksanaan Allah dalam membagi kemampuan hamba-hamba-Nya.Namun, salah satu kesalahan yang sering muncul di lingkungan masyarakat, bahkan dalam lingkungan pendidikan dan dakwah, adalah kebiasaan menyalahkan atau meremehkan orang yang sudah berusaha sekuat tenaga, hanya karena hasil yang dicapai tidak sesuai harapan dan ekspektasi.Terkadang hanya karena hasilnya tak seindah harapan tesebut, kita lupa bahwa di balik upaya itu ada hati yang berjuang, ada niat yang tulus, dan ada batas kemampuan yang hanya Allah Ta’ala yang mengetahuinya.Padahal, Allah Ta’ala sendiri telah menegur sikap seperti itu melalui firman-Nya,مَا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ“Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At-Taubah: 91)Ayat ini mengandung pesan mendalam bahwa selama seseorang telah berniat baik dan berusaha semampunya, maka tidak pantas bagi siapa pun untuk mencela atau merendahkannya. Karena di sisi Allah, yang dinilai bukanlah besar kecilnya hasil, tetapi ikhlasnya niat dan jujurnya usaha.Allah menilai niat dan usaha, bukan hanya hasilDalam pandangan manusia, terkadang hasil terlihat lebih penting daripada proses. Kita terbiasa menilai dari apa yang terlihat, bukan dari apa yang diperjuangkan. Namun di sisi Allah, ukuran kemuliaan sebuah amal tidak terletak pada besarnya hasil, melainkan pada ikhlasnya niat dan kegigihan dalam usaha.Seseorang mungkin hanya mampu memberi sedikit, tetapi hatinya lebih tulus daripada orang yang memberi banyak.Ada yang ingin membantu lebih jauh, tetapi tubuhnya lemah, waktunya terbatas, atau keluarganya membutuhkan perhatian.Ada yang tampak tidak banyak berkontribusi, padahal ia tengah berjuang dengan kondisi yang hanya Allah yang mengetahuinya.Surah At-Taubah ayat 91 turun tentang orang-orang yang ingin berjihad, namun memiliki keterbatasan fisik, kesehatan, atau kondisi lain yang menghalangi. Meski mereka tidak bisa hadir di medan perang, Allah menyebut mereka berbuat baik karena niat mereka kuat, tekad mereka tulus, dan mereka telah melakukan yang mereka mampu.Ada orang yang tidak hadir dalam kegiatan bukan karena malas, tetapi karena sakit atau beban berat yang ia pikul diam-diam.Ada yang tidak mampu memberi banyak, bukan karena tidak peduli, tetapi karena ekonomi yang sempit.Ada yang tampak kurang bergerak, padahal ia sedang berjihad mengurus keluarga, menjaga amanah, atau menyusun waktu yang sangat terbatas.Karena itu, mencela seseorang tanpa memahami kondisi adalah bentuk ketidakadilan. Sementara menghargai usahanya, meski kecil, adalah bagian dari akhlak mulia yang dicintai Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi melihat hati dan amal kalian.” (HR. Muslim)Dalam riwayat yang lain,لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia.” (HR. Abu Dawud no. 2970 dan Ahmad no. 7926 dengan sanad sahih, lihat As-Shahih no. 417)Baca juga: Akhlak yang Mulia, Tanda Kesempurnaan Islam Seorang MuslimMengapresiasi itu menumbuhkan empati dan melembutkan hatiMenghargai usaha orang lain adalah akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau tidak pernah merendahkan kemampuan sahabat, bahkan ketika mereka punya kekurangan. Sebaliknya, beliau memuji niat baik mereka dan memberikan semangat.Dalam sebuah perjalanan perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat para sahabat sudah berjalan jauh, sementara Abu Dzar tertinggal. Beliau tidak mencela ketertinggalan itu, justru bersabda dalam bentuk apresiasi,رَحِمَ اللَّهُ أَبَا ذَرٍّ، يَمْشِي وَحْدَهُ، وَيَمُوتُ وَحْدَهُ، وَيُبْعَثُ وَحْدَهُ“Semoga Allah merahmati Abu Dzar! Ia berjalan sendirian, ia mati sendirian, dan ia akan dibangkitkan sendirian.” (HR. Al-Hakim dan Adz-Dzahabi dalam Takhrij Siyar A’lam al-Nubala’, 2: 56)Sikap ini sangat penting di dunia modern:Dalam organisasi dakwah, apresiasi dapat memperkuat ukhuwah dan meningkatkan semangat.Dalam keluarga, penghargaan membuat anggota merasa dihargai dan dicintai.Dalam pekerjaan, pengakuan terhadap usaha kecil sekalipun mampu meningkatkan loyalitas dan kualitas kerja.Sebaliknya, kritik yang tidak pada tempatnya, apalagi meremehkan, tentu dapat mematikan semangat, memicu perpecahan, dan membuat seseorang enggan berusaha kembali.Membedakan antara evaluasi dan menghakimiPerlu dipahami bahwa menghargai usaha bukan berarti menutup pintu evaluasi. Dakwah, pekerjaan, dan kegiatan apa pun tetap memerlukan perbaikan. Namun perbedaannya adalah:Evaluasi berfokus pada proses dan solusi, disampaikan dengan cara yang lembut dan adil. Sedangkan menghakimi dan menyalahkan berfokus pada individu, disampaikan dengan emosi atau merendahkan.Allah tidak menyukai orang yang mencari-cari kesalahan dalam diri orang yang sudah berusaha dengan baik. Justru Allah memerintahkan kita untuk melihat kebaikan yang telah dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap jerih payah mereka, sebagaimana kaidah dalam Al-Quran,مَا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ“Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At-Taubah: 91)Memberi teladan untuk perbaikanDalam Islam, memperbaiki suatu pekerjaan bukan hanya dengan memberi arahan, tetapi dengan memberikan contoh nyata tentang bagaimana pekerjaan itu seharusnya dilakukan. Ketika seseorang melihat teladan langsung, cara bekerja yang rapi, sikap yang amanah, atau pelayanan yang penuh adab, maka ia lebih mudah memahami dan meniru.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri mencontohkan hal ini. Beliau bukan hanya memerintahkan para sahabat untuk berbuat ihsan, tetapi memperlihatkan ihsan itu dalam setiap amal.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ“Sesungguhnya Allah mencintai jika salah satu di antara kalian melakukan sebuah amalan (pekerjaan), lalu menyempurnakannya.” (HR. Abu Ya’la dan At-Thabari)Oleh karena itu, jika kita ingin pekerjaan dalam keluarga, lembaga, atau komunitas menjadi lebih baik, mulailah dengan memperlihatkan contoh nyata. Tunjukkan bagaimana menyelesaikan tugas dengan teliti, bagaimana menjaga amanah waktu, bagaimana bekerja tanpa mengeluh, atau bagaimana melayani dengan hati.Teladan seperti ini bukan hanya mengajarkan, tetapi juga menggerakkan.Semoga Allah Ta’ala melembutkan hati kita untuk saling menghargai, saling meneladani, dan menjadikan setiap usaha sebagai jalan kebaikan yang diberkahi.Baca juga: Hakikat Tawadu yaitu Memandang Orang Lain Selalu Lebih Baik Dari Kita***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id Referensi: Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syekh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.

Mengapresiasi Ikhtiar Sesama: Akhlak yang Terlupa

Daftar Isi ToggleAllah menilai niat dan usaha, bukan hanya hasilMengapresiasi itu menumbuhkan empati dan melembutkan hatiMembedakan antara evaluasi dan menghakimiMemberi teladan untuk perbaikanDalam perjalanan hidup ini, kita berjalan berdampingan dengan manusia yang Allah ciptakan dengan takaran yang berbeda-beda. Ada yang diberi tenaga kuat, ada yang fisiknya lemah. Ada yang luas ilmunya, ada yang masih merangkak dalam belajar. Ada yang lapang waktunya, ada pula yang terbatas oleh amanah keluarga dan pekerjaan. Semua perbedaan itu adalah sunnatullah, tanda kebijaksanaan Allah dalam membagi kemampuan hamba-hamba-Nya.Namun, salah satu kesalahan yang sering muncul di lingkungan masyarakat, bahkan dalam lingkungan pendidikan dan dakwah, adalah kebiasaan menyalahkan atau meremehkan orang yang sudah berusaha sekuat tenaga, hanya karena hasil yang dicapai tidak sesuai harapan dan ekspektasi.Terkadang hanya karena hasilnya tak seindah harapan tesebut, kita lupa bahwa di balik upaya itu ada hati yang berjuang, ada niat yang tulus, dan ada batas kemampuan yang hanya Allah Ta’ala yang mengetahuinya.Padahal, Allah Ta’ala sendiri telah menegur sikap seperti itu melalui firman-Nya,مَا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ“Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At-Taubah: 91)Ayat ini mengandung pesan mendalam bahwa selama seseorang telah berniat baik dan berusaha semampunya, maka tidak pantas bagi siapa pun untuk mencela atau merendahkannya. Karena di sisi Allah, yang dinilai bukanlah besar kecilnya hasil, tetapi ikhlasnya niat dan jujurnya usaha.Allah menilai niat dan usaha, bukan hanya hasilDalam pandangan manusia, terkadang hasil terlihat lebih penting daripada proses. Kita terbiasa menilai dari apa yang terlihat, bukan dari apa yang diperjuangkan. Namun di sisi Allah, ukuran kemuliaan sebuah amal tidak terletak pada besarnya hasil, melainkan pada ikhlasnya niat dan kegigihan dalam usaha.Seseorang mungkin hanya mampu memberi sedikit, tetapi hatinya lebih tulus daripada orang yang memberi banyak.Ada yang ingin membantu lebih jauh, tetapi tubuhnya lemah, waktunya terbatas, atau keluarganya membutuhkan perhatian.Ada yang tampak tidak banyak berkontribusi, padahal ia tengah berjuang dengan kondisi yang hanya Allah yang mengetahuinya.Surah At-Taubah ayat 91 turun tentang orang-orang yang ingin berjihad, namun memiliki keterbatasan fisik, kesehatan, atau kondisi lain yang menghalangi. Meski mereka tidak bisa hadir di medan perang, Allah menyebut mereka berbuat baik karena niat mereka kuat, tekad mereka tulus, dan mereka telah melakukan yang mereka mampu.Ada orang yang tidak hadir dalam kegiatan bukan karena malas, tetapi karena sakit atau beban berat yang ia pikul diam-diam.Ada yang tidak mampu memberi banyak, bukan karena tidak peduli, tetapi karena ekonomi yang sempit.Ada yang tampak kurang bergerak, padahal ia sedang berjihad mengurus keluarga, menjaga amanah, atau menyusun waktu yang sangat terbatas.Karena itu, mencela seseorang tanpa memahami kondisi adalah bentuk ketidakadilan. Sementara menghargai usahanya, meski kecil, adalah bagian dari akhlak mulia yang dicintai Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi melihat hati dan amal kalian.” (HR. Muslim)Dalam riwayat yang lain,لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia.” (HR. Abu Dawud no. 2970 dan Ahmad no. 7926 dengan sanad sahih, lihat As-Shahih no. 417)Baca juga: Akhlak yang Mulia, Tanda Kesempurnaan Islam Seorang MuslimMengapresiasi itu menumbuhkan empati dan melembutkan hatiMenghargai usaha orang lain adalah akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau tidak pernah merendahkan kemampuan sahabat, bahkan ketika mereka punya kekurangan. Sebaliknya, beliau memuji niat baik mereka dan memberikan semangat.Dalam sebuah perjalanan perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat para sahabat sudah berjalan jauh, sementara Abu Dzar tertinggal. Beliau tidak mencela ketertinggalan itu, justru bersabda dalam bentuk apresiasi,رَحِمَ اللَّهُ أَبَا ذَرٍّ، يَمْشِي وَحْدَهُ، وَيَمُوتُ وَحْدَهُ، وَيُبْعَثُ وَحْدَهُ“Semoga Allah merahmati Abu Dzar! Ia berjalan sendirian, ia mati sendirian, dan ia akan dibangkitkan sendirian.” (HR. Al-Hakim dan Adz-Dzahabi dalam Takhrij Siyar A’lam al-Nubala’, 2: 56)Sikap ini sangat penting di dunia modern:Dalam organisasi dakwah, apresiasi dapat memperkuat ukhuwah dan meningkatkan semangat.Dalam keluarga, penghargaan membuat anggota merasa dihargai dan dicintai.Dalam pekerjaan, pengakuan terhadap usaha kecil sekalipun mampu meningkatkan loyalitas dan kualitas kerja.Sebaliknya, kritik yang tidak pada tempatnya, apalagi meremehkan, tentu dapat mematikan semangat, memicu perpecahan, dan membuat seseorang enggan berusaha kembali.Membedakan antara evaluasi dan menghakimiPerlu dipahami bahwa menghargai usaha bukan berarti menutup pintu evaluasi. Dakwah, pekerjaan, dan kegiatan apa pun tetap memerlukan perbaikan. Namun perbedaannya adalah:Evaluasi berfokus pada proses dan solusi, disampaikan dengan cara yang lembut dan adil. Sedangkan menghakimi dan menyalahkan berfokus pada individu, disampaikan dengan emosi atau merendahkan.Allah tidak menyukai orang yang mencari-cari kesalahan dalam diri orang yang sudah berusaha dengan baik. Justru Allah memerintahkan kita untuk melihat kebaikan yang telah dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap jerih payah mereka, sebagaimana kaidah dalam Al-Quran,مَا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ“Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At-Taubah: 91)Memberi teladan untuk perbaikanDalam Islam, memperbaiki suatu pekerjaan bukan hanya dengan memberi arahan, tetapi dengan memberikan contoh nyata tentang bagaimana pekerjaan itu seharusnya dilakukan. Ketika seseorang melihat teladan langsung, cara bekerja yang rapi, sikap yang amanah, atau pelayanan yang penuh adab, maka ia lebih mudah memahami dan meniru.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri mencontohkan hal ini. Beliau bukan hanya memerintahkan para sahabat untuk berbuat ihsan, tetapi memperlihatkan ihsan itu dalam setiap amal.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ“Sesungguhnya Allah mencintai jika salah satu di antara kalian melakukan sebuah amalan (pekerjaan), lalu menyempurnakannya.” (HR. Abu Ya’la dan At-Thabari)Oleh karena itu, jika kita ingin pekerjaan dalam keluarga, lembaga, atau komunitas menjadi lebih baik, mulailah dengan memperlihatkan contoh nyata. Tunjukkan bagaimana menyelesaikan tugas dengan teliti, bagaimana menjaga amanah waktu, bagaimana bekerja tanpa mengeluh, atau bagaimana melayani dengan hati.Teladan seperti ini bukan hanya mengajarkan, tetapi juga menggerakkan.Semoga Allah Ta’ala melembutkan hati kita untuk saling menghargai, saling meneladani, dan menjadikan setiap usaha sebagai jalan kebaikan yang diberkahi.Baca juga: Hakikat Tawadu yaitu Memandang Orang Lain Selalu Lebih Baik Dari Kita***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id Referensi: Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syekh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.
Daftar Isi ToggleAllah menilai niat dan usaha, bukan hanya hasilMengapresiasi itu menumbuhkan empati dan melembutkan hatiMembedakan antara evaluasi dan menghakimiMemberi teladan untuk perbaikanDalam perjalanan hidup ini, kita berjalan berdampingan dengan manusia yang Allah ciptakan dengan takaran yang berbeda-beda. Ada yang diberi tenaga kuat, ada yang fisiknya lemah. Ada yang luas ilmunya, ada yang masih merangkak dalam belajar. Ada yang lapang waktunya, ada pula yang terbatas oleh amanah keluarga dan pekerjaan. Semua perbedaan itu adalah sunnatullah, tanda kebijaksanaan Allah dalam membagi kemampuan hamba-hamba-Nya.Namun, salah satu kesalahan yang sering muncul di lingkungan masyarakat, bahkan dalam lingkungan pendidikan dan dakwah, adalah kebiasaan menyalahkan atau meremehkan orang yang sudah berusaha sekuat tenaga, hanya karena hasil yang dicapai tidak sesuai harapan dan ekspektasi.Terkadang hanya karena hasilnya tak seindah harapan tesebut, kita lupa bahwa di balik upaya itu ada hati yang berjuang, ada niat yang tulus, dan ada batas kemampuan yang hanya Allah Ta’ala yang mengetahuinya.Padahal, Allah Ta’ala sendiri telah menegur sikap seperti itu melalui firman-Nya,مَا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ“Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At-Taubah: 91)Ayat ini mengandung pesan mendalam bahwa selama seseorang telah berniat baik dan berusaha semampunya, maka tidak pantas bagi siapa pun untuk mencela atau merendahkannya. Karena di sisi Allah, yang dinilai bukanlah besar kecilnya hasil, tetapi ikhlasnya niat dan jujurnya usaha.Allah menilai niat dan usaha, bukan hanya hasilDalam pandangan manusia, terkadang hasil terlihat lebih penting daripada proses. Kita terbiasa menilai dari apa yang terlihat, bukan dari apa yang diperjuangkan. Namun di sisi Allah, ukuran kemuliaan sebuah amal tidak terletak pada besarnya hasil, melainkan pada ikhlasnya niat dan kegigihan dalam usaha.Seseorang mungkin hanya mampu memberi sedikit, tetapi hatinya lebih tulus daripada orang yang memberi banyak.Ada yang ingin membantu lebih jauh, tetapi tubuhnya lemah, waktunya terbatas, atau keluarganya membutuhkan perhatian.Ada yang tampak tidak banyak berkontribusi, padahal ia tengah berjuang dengan kondisi yang hanya Allah yang mengetahuinya.Surah At-Taubah ayat 91 turun tentang orang-orang yang ingin berjihad, namun memiliki keterbatasan fisik, kesehatan, atau kondisi lain yang menghalangi. Meski mereka tidak bisa hadir di medan perang, Allah menyebut mereka berbuat baik karena niat mereka kuat, tekad mereka tulus, dan mereka telah melakukan yang mereka mampu.Ada orang yang tidak hadir dalam kegiatan bukan karena malas, tetapi karena sakit atau beban berat yang ia pikul diam-diam.Ada yang tidak mampu memberi banyak, bukan karena tidak peduli, tetapi karena ekonomi yang sempit.Ada yang tampak kurang bergerak, padahal ia sedang berjihad mengurus keluarga, menjaga amanah, atau menyusun waktu yang sangat terbatas.Karena itu, mencela seseorang tanpa memahami kondisi adalah bentuk ketidakadilan. Sementara menghargai usahanya, meski kecil, adalah bagian dari akhlak mulia yang dicintai Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi melihat hati dan amal kalian.” (HR. Muslim)Dalam riwayat yang lain,لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia.” (HR. Abu Dawud no. 2970 dan Ahmad no. 7926 dengan sanad sahih, lihat As-Shahih no. 417)Baca juga: Akhlak yang Mulia, Tanda Kesempurnaan Islam Seorang MuslimMengapresiasi itu menumbuhkan empati dan melembutkan hatiMenghargai usaha orang lain adalah akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau tidak pernah merendahkan kemampuan sahabat, bahkan ketika mereka punya kekurangan. Sebaliknya, beliau memuji niat baik mereka dan memberikan semangat.Dalam sebuah perjalanan perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat para sahabat sudah berjalan jauh, sementara Abu Dzar tertinggal. Beliau tidak mencela ketertinggalan itu, justru bersabda dalam bentuk apresiasi,رَحِمَ اللَّهُ أَبَا ذَرٍّ، يَمْشِي وَحْدَهُ، وَيَمُوتُ وَحْدَهُ، وَيُبْعَثُ وَحْدَهُ“Semoga Allah merahmati Abu Dzar! Ia berjalan sendirian, ia mati sendirian, dan ia akan dibangkitkan sendirian.” (HR. Al-Hakim dan Adz-Dzahabi dalam Takhrij Siyar A’lam al-Nubala’, 2: 56)Sikap ini sangat penting di dunia modern:Dalam organisasi dakwah, apresiasi dapat memperkuat ukhuwah dan meningkatkan semangat.Dalam keluarga, penghargaan membuat anggota merasa dihargai dan dicintai.Dalam pekerjaan, pengakuan terhadap usaha kecil sekalipun mampu meningkatkan loyalitas dan kualitas kerja.Sebaliknya, kritik yang tidak pada tempatnya, apalagi meremehkan, tentu dapat mematikan semangat, memicu perpecahan, dan membuat seseorang enggan berusaha kembali.Membedakan antara evaluasi dan menghakimiPerlu dipahami bahwa menghargai usaha bukan berarti menutup pintu evaluasi. Dakwah, pekerjaan, dan kegiatan apa pun tetap memerlukan perbaikan. Namun perbedaannya adalah:Evaluasi berfokus pada proses dan solusi, disampaikan dengan cara yang lembut dan adil. Sedangkan menghakimi dan menyalahkan berfokus pada individu, disampaikan dengan emosi atau merendahkan.Allah tidak menyukai orang yang mencari-cari kesalahan dalam diri orang yang sudah berusaha dengan baik. Justru Allah memerintahkan kita untuk melihat kebaikan yang telah dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap jerih payah mereka, sebagaimana kaidah dalam Al-Quran,مَا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ“Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At-Taubah: 91)Memberi teladan untuk perbaikanDalam Islam, memperbaiki suatu pekerjaan bukan hanya dengan memberi arahan, tetapi dengan memberikan contoh nyata tentang bagaimana pekerjaan itu seharusnya dilakukan. Ketika seseorang melihat teladan langsung, cara bekerja yang rapi, sikap yang amanah, atau pelayanan yang penuh adab, maka ia lebih mudah memahami dan meniru.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri mencontohkan hal ini. Beliau bukan hanya memerintahkan para sahabat untuk berbuat ihsan, tetapi memperlihatkan ihsan itu dalam setiap amal.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ“Sesungguhnya Allah mencintai jika salah satu di antara kalian melakukan sebuah amalan (pekerjaan), lalu menyempurnakannya.” (HR. Abu Ya’la dan At-Thabari)Oleh karena itu, jika kita ingin pekerjaan dalam keluarga, lembaga, atau komunitas menjadi lebih baik, mulailah dengan memperlihatkan contoh nyata. Tunjukkan bagaimana menyelesaikan tugas dengan teliti, bagaimana menjaga amanah waktu, bagaimana bekerja tanpa mengeluh, atau bagaimana melayani dengan hati.Teladan seperti ini bukan hanya mengajarkan, tetapi juga menggerakkan.Semoga Allah Ta’ala melembutkan hati kita untuk saling menghargai, saling meneladani, dan menjadikan setiap usaha sebagai jalan kebaikan yang diberkahi.Baca juga: Hakikat Tawadu yaitu Memandang Orang Lain Selalu Lebih Baik Dari Kita***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id Referensi: Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syekh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.


Daftar Isi ToggleAllah menilai niat dan usaha, bukan hanya hasilMengapresiasi itu menumbuhkan empati dan melembutkan hatiMembedakan antara evaluasi dan menghakimiMemberi teladan untuk perbaikanDalam perjalanan hidup ini, kita berjalan berdampingan dengan manusia yang Allah ciptakan dengan takaran yang berbeda-beda. Ada yang diberi tenaga kuat, ada yang fisiknya lemah. Ada yang luas ilmunya, ada yang masih merangkak dalam belajar. Ada yang lapang waktunya, ada pula yang terbatas oleh amanah keluarga dan pekerjaan. Semua perbedaan itu adalah sunnatullah, tanda kebijaksanaan Allah dalam membagi kemampuan hamba-hamba-Nya.Namun, salah satu kesalahan yang sering muncul di lingkungan masyarakat, bahkan dalam lingkungan pendidikan dan dakwah, adalah kebiasaan menyalahkan atau meremehkan orang yang sudah berusaha sekuat tenaga, hanya karena hasil yang dicapai tidak sesuai harapan dan ekspektasi.Terkadang hanya karena hasilnya tak seindah harapan tesebut, kita lupa bahwa di balik upaya itu ada hati yang berjuang, ada niat yang tulus, dan ada batas kemampuan yang hanya Allah Ta’ala yang mengetahuinya.Padahal, Allah Ta’ala sendiri telah menegur sikap seperti itu melalui firman-Nya,مَا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ“Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At-Taubah: 91)Ayat ini mengandung pesan mendalam bahwa selama seseorang telah berniat baik dan berusaha semampunya, maka tidak pantas bagi siapa pun untuk mencela atau merendahkannya. Karena di sisi Allah, yang dinilai bukanlah besar kecilnya hasil, tetapi ikhlasnya niat dan jujurnya usaha.Allah menilai niat dan usaha, bukan hanya hasilDalam pandangan manusia, terkadang hasil terlihat lebih penting daripada proses. Kita terbiasa menilai dari apa yang terlihat, bukan dari apa yang diperjuangkan. Namun di sisi Allah, ukuran kemuliaan sebuah amal tidak terletak pada besarnya hasil, melainkan pada ikhlasnya niat dan kegigihan dalam usaha.Seseorang mungkin hanya mampu memberi sedikit, tetapi hatinya lebih tulus daripada orang yang memberi banyak.Ada yang ingin membantu lebih jauh, tetapi tubuhnya lemah, waktunya terbatas, atau keluarganya membutuhkan perhatian.Ada yang tampak tidak banyak berkontribusi, padahal ia tengah berjuang dengan kondisi yang hanya Allah yang mengetahuinya.Surah At-Taubah ayat 91 turun tentang orang-orang yang ingin berjihad, namun memiliki keterbatasan fisik, kesehatan, atau kondisi lain yang menghalangi. Meski mereka tidak bisa hadir di medan perang, Allah menyebut mereka berbuat baik karena niat mereka kuat, tekad mereka tulus, dan mereka telah melakukan yang mereka mampu.Ada orang yang tidak hadir dalam kegiatan bukan karena malas, tetapi karena sakit atau beban berat yang ia pikul diam-diam.Ada yang tidak mampu memberi banyak, bukan karena tidak peduli, tetapi karena ekonomi yang sempit.Ada yang tampak kurang bergerak, padahal ia sedang berjihad mengurus keluarga, menjaga amanah, atau menyusun waktu yang sangat terbatas.Karena itu, mencela seseorang tanpa memahami kondisi adalah bentuk ketidakadilan. Sementara menghargai usahanya, meski kecil, adalah bagian dari akhlak mulia yang dicintai Allah Ta’ala.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi melihat hati dan amal kalian.” (HR. Muslim)Dalam riwayat yang lain,لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ“Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia.” (HR. Abu Dawud no. 2970 dan Ahmad no. 7926 dengan sanad sahih, lihat As-Shahih no. 417)Baca juga: Akhlak yang Mulia, Tanda Kesempurnaan Islam Seorang MuslimMengapresiasi itu menumbuhkan empati dan melembutkan hatiMenghargai usaha orang lain adalah akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau tidak pernah merendahkan kemampuan sahabat, bahkan ketika mereka punya kekurangan. Sebaliknya, beliau memuji niat baik mereka dan memberikan semangat.Dalam sebuah perjalanan perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat para sahabat sudah berjalan jauh, sementara Abu Dzar tertinggal. Beliau tidak mencela ketertinggalan itu, justru bersabda dalam bentuk apresiasi,رَحِمَ اللَّهُ أَبَا ذَرٍّ، يَمْشِي وَحْدَهُ، وَيَمُوتُ وَحْدَهُ، وَيُبْعَثُ وَحْدَهُ“Semoga Allah merahmati Abu Dzar! Ia berjalan sendirian, ia mati sendirian, dan ia akan dibangkitkan sendirian.” (HR. Al-Hakim dan Adz-Dzahabi dalam Takhrij Siyar A’lam al-Nubala’, 2: 56)Sikap ini sangat penting di dunia modern:Dalam organisasi dakwah, apresiasi dapat memperkuat ukhuwah dan meningkatkan semangat.Dalam keluarga, penghargaan membuat anggota merasa dihargai dan dicintai.Dalam pekerjaan, pengakuan terhadap usaha kecil sekalipun mampu meningkatkan loyalitas dan kualitas kerja.Sebaliknya, kritik yang tidak pada tempatnya, apalagi meremehkan, tentu dapat mematikan semangat, memicu perpecahan, dan membuat seseorang enggan berusaha kembali.Membedakan antara evaluasi dan menghakimiPerlu dipahami bahwa menghargai usaha bukan berarti menutup pintu evaluasi. Dakwah, pekerjaan, dan kegiatan apa pun tetap memerlukan perbaikan. Namun perbedaannya adalah:Evaluasi berfokus pada proses dan solusi, disampaikan dengan cara yang lembut dan adil. Sedangkan menghakimi dan menyalahkan berfokus pada individu, disampaikan dengan emosi atau merendahkan.Allah tidak menyukai orang yang mencari-cari kesalahan dalam diri orang yang sudah berusaha dengan baik. Justru Allah memerintahkan kita untuk melihat kebaikan yang telah dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap jerih payah mereka, sebagaimana kaidah dalam Al-Quran,مَا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍ“Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. At-Taubah: 91)Memberi teladan untuk perbaikanDalam Islam, memperbaiki suatu pekerjaan bukan hanya dengan memberi arahan, tetapi dengan memberikan contoh nyata tentang bagaimana pekerjaan itu seharusnya dilakukan. Ketika seseorang melihat teladan langsung, cara bekerja yang rapi, sikap yang amanah, atau pelayanan yang penuh adab, maka ia lebih mudah memahami dan meniru.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri mencontohkan hal ini. Beliau bukan hanya memerintahkan para sahabat untuk berbuat ihsan, tetapi memperlihatkan ihsan itu dalam setiap amal.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ“Sesungguhnya Allah mencintai jika salah satu di antara kalian melakukan sebuah amalan (pekerjaan), lalu menyempurnakannya.” (HR. Abu Ya’la dan At-Thabari)Oleh karena itu, jika kita ingin pekerjaan dalam keluarga, lembaga, atau komunitas menjadi lebih baik, mulailah dengan memperlihatkan contoh nyata. Tunjukkan bagaimana menyelesaikan tugas dengan teliti, bagaimana menjaga amanah waktu, bagaimana bekerja tanpa mengeluh, atau bagaimana melayani dengan hati.Teladan seperti ini bukan hanya mengajarkan, tetapi juga menggerakkan.Semoga Allah Ta’ala melembutkan hati kita untuk saling menghargai, saling meneladani, dan menjadikan setiap usaha sebagai jalan kebaikan yang diberkahi.Baca juga: Hakikat Tawadu yaitu Memandang Orang Lain Selalu Lebih Baik Dari Kita***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id Referensi: Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syekh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.

Jangan Sok Suci! – Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama

“Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang menganggap diri mereka suci?” (QS. An-Nisa: 49) Sudah kita bahas bahwa kata (رَأَى) atau (نَظَرَ) apabila diiringi dengan kata (إِلَى) maka yang dimaksud adalah melihat secara langsung dengan mata kepala. Namun, bisa juga dimaknai sebagai pengetahuan. Artinya: “Tidakkah engkau mengetahui orang-orang yang menganggap diri mereka suci?” Lalu, apakah makna menyucikan diri itu? Yaitu menganggap diri bersih, suci, dan tanpa cela. Ambillah apa saja bentuk pujian yang digunakan oleh orang yang tertipu oleh dirinya sendiri, yang menganggap dirinya telah suci. Padahal Rabb kita ‘Azza wa Jalla berfirman:“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, kecuali kesalahan-kesalahan kecil Sesungguhnya Rabbmu Maha Luas ampunan-Nya. Dia lebih mengetahui keadaan kalian ketika Dia menciptakan kalian dari tanah dan ketika kalian masih berupa janin dalam perut ibu kalian. Maka janganlah kalian menganggap suci diri kalian sendiri.” (QS. An-Najm: 32) Seakan-akan orang yang menganggap dirinya suci itu sedang memberitahu Allah tentang amal-amalnya. Padahal Rabb kita ‘Azza wa Jalla telah menegaskan bahwa Dia lebih mengetahui kalian sejak Dia menciptakan kalian dari tanah, dan ketika kalian masih berupa janin dalam perut ibu kalian. Kalian adalah ciptaan-Nya. Dan Allah lebih mengetahui tentang ciptaan-Nya. “Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui; sedangkan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” (QS. Al-Mulk: 14). “Dialah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32) Sehingga manusia tidak perlu menganggap dirinya suci. Apabila ada orang yang dipuji orang lain di hadapannya, maka hal itu layak diingkari. Lalu bagaimana jika seseorang justru memuji dirinya sendiri? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang memuji orang lain, lalu beliau bersabda: “Celaka engkau! Engkau telah memotong leher sahabatmu!” Apabila salah seorang dari kalian memang harus memuji, hendaklah dia mengucapkan: “Aku mengira dia demikian, dan Allah-lah yang paling mengetahui keadaannya. Aku tidak menyucikan siapa pun di hadapan Allah.” ===== أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنفُسَهُم مَرَّ بِنَا أَنَّ الْفِعْلَ رَأَى أَوْ نَظَرَ إِذَا وَرَدَ بِـإِلَى تُرَادُ بِهِ مَاذَا؟ رُؤْيَةُ الْعَيْنِ أَوْ نَظَرُ الْعَيْنِ وَيُحْتَمَلُ أَنْ يَكُونَ الْمُرَادُ بِهَذَا الْعِلْمِ يَعْنِي أَلَمْ تَعْلَمْ بهَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ وَتَزْكِيَةُ النَّفْسِ الْحُكْمُ لَهَا بِمَاذَا؟ بِالطَّهَارَةِ وَالنَّقَاءِ وَالصَّفَاءِ وَخُذْ مَا شِئْتَ مِنْ مَا يَمْدَحُ بِهِ هَذَا الْغِرُّ وَالْمِسْكِينُ نَفْسَهُ زَاعِمًا تَزْكِيَتَهَا وَرَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ كَأَنَّ الْمُزَكِّيَ لِنَفْسِهِ يُخْبِرُ اللَّهَ عَنْ أَعْمَالِهِ وَرَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ خَلَقَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَأَنْتُمْ خَلْقُهُ وَهُوَ تَعَالَى أَعْلَمُ بِخَلْقِهِأَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُو اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَىٰ فَلَا حَاجَةَ أَنْ يُزَكِّيَ الإِنْسَانُ نَفْسَهُ وَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ لَوْ مُدِحَ فِي وَجْهِهِ لَأُنْكِرَ عَلَيْهِ ذَلِكَ فَكَيْفَ إِذَا هُوَ أَيْش يَا إِخْوَانُ مَدَحَ نَفْسَهُ وَالنَّبِيُّ سَمِعَ رَجُلًا يُثْنِي عَلَى رَجُلٍ أَوْ يَمْدَحُ رَجُلًا قَالَ وَيْلَكَ أَوْ وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ إِنْ كَانَ أَحَدُكُمْ لاَ بُدَّ مَادِحًا فَلْيَقُلْ أَحْسِبُهُ وَاللَّهُ حَسِيبُهُ وَلَا أُزَكِّي عَلَى اللهِ أَحَدًا

Jangan Sok Suci! – Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama

“Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang menganggap diri mereka suci?” (QS. An-Nisa: 49) Sudah kita bahas bahwa kata (رَأَى) atau (نَظَرَ) apabila diiringi dengan kata (إِلَى) maka yang dimaksud adalah melihat secara langsung dengan mata kepala. Namun, bisa juga dimaknai sebagai pengetahuan. Artinya: “Tidakkah engkau mengetahui orang-orang yang menganggap diri mereka suci?” Lalu, apakah makna menyucikan diri itu? Yaitu menganggap diri bersih, suci, dan tanpa cela. Ambillah apa saja bentuk pujian yang digunakan oleh orang yang tertipu oleh dirinya sendiri, yang menganggap dirinya telah suci. Padahal Rabb kita ‘Azza wa Jalla berfirman:“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, kecuali kesalahan-kesalahan kecil Sesungguhnya Rabbmu Maha Luas ampunan-Nya. Dia lebih mengetahui keadaan kalian ketika Dia menciptakan kalian dari tanah dan ketika kalian masih berupa janin dalam perut ibu kalian. Maka janganlah kalian menganggap suci diri kalian sendiri.” (QS. An-Najm: 32) Seakan-akan orang yang menganggap dirinya suci itu sedang memberitahu Allah tentang amal-amalnya. Padahal Rabb kita ‘Azza wa Jalla telah menegaskan bahwa Dia lebih mengetahui kalian sejak Dia menciptakan kalian dari tanah, dan ketika kalian masih berupa janin dalam perut ibu kalian. Kalian adalah ciptaan-Nya. Dan Allah lebih mengetahui tentang ciptaan-Nya. “Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui; sedangkan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” (QS. Al-Mulk: 14). “Dialah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32) Sehingga manusia tidak perlu menganggap dirinya suci. Apabila ada orang yang dipuji orang lain di hadapannya, maka hal itu layak diingkari. Lalu bagaimana jika seseorang justru memuji dirinya sendiri? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang memuji orang lain, lalu beliau bersabda: “Celaka engkau! Engkau telah memotong leher sahabatmu!” Apabila salah seorang dari kalian memang harus memuji, hendaklah dia mengucapkan: “Aku mengira dia demikian, dan Allah-lah yang paling mengetahui keadaannya. Aku tidak menyucikan siapa pun di hadapan Allah.” ===== أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنفُسَهُم مَرَّ بِنَا أَنَّ الْفِعْلَ رَأَى أَوْ نَظَرَ إِذَا وَرَدَ بِـإِلَى تُرَادُ بِهِ مَاذَا؟ رُؤْيَةُ الْعَيْنِ أَوْ نَظَرُ الْعَيْنِ وَيُحْتَمَلُ أَنْ يَكُونَ الْمُرَادُ بِهَذَا الْعِلْمِ يَعْنِي أَلَمْ تَعْلَمْ بهَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ وَتَزْكِيَةُ النَّفْسِ الْحُكْمُ لَهَا بِمَاذَا؟ بِالطَّهَارَةِ وَالنَّقَاءِ وَالصَّفَاءِ وَخُذْ مَا شِئْتَ مِنْ مَا يَمْدَحُ بِهِ هَذَا الْغِرُّ وَالْمِسْكِينُ نَفْسَهُ زَاعِمًا تَزْكِيَتَهَا وَرَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ كَأَنَّ الْمُزَكِّيَ لِنَفْسِهِ يُخْبِرُ اللَّهَ عَنْ أَعْمَالِهِ وَرَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ خَلَقَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَأَنْتُمْ خَلْقُهُ وَهُوَ تَعَالَى أَعْلَمُ بِخَلْقِهِأَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُو اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَىٰ فَلَا حَاجَةَ أَنْ يُزَكِّيَ الإِنْسَانُ نَفْسَهُ وَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ لَوْ مُدِحَ فِي وَجْهِهِ لَأُنْكِرَ عَلَيْهِ ذَلِكَ فَكَيْفَ إِذَا هُوَ أَيْش يَا إِخْوَانُ مَدَحَ نَفْسَهُ وَالنَّبِيُّ سَمِعَ رَجُلًا يُثْنِي عَلَى رَجُلٍ أَوْ يَمْدَحُ رَجُلًا قَالَ وَيْلَكَ أَوْ وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ إِنْ كَانَ أَحَدُكُمْ لاَ بُدَّ مَادِحًا فَلْيَقُلْ أَحْسِبُهُ وَاللَّهُ حَسِيبُهُ وَلَا أُزَكِّي عَلَى اللهِ أَحَدًا
“Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang menganggap diri mereka suci?” (QS. An-Nisa: 49) Sudah kita bahas bahwa kata (رَأَى) atau (نَظَرَ) apabila diiringi dengan kata (إِلَى) maka yang dimaksud adalah melihat secara langsung dengan mata kepala. Namun, bisa juga dimaknai sebagai pengetahuan. Artinya: “Tidakkah engkau mengetahui orang-orang yang menganggap diri mereka suci?” Lalu, apakah makna menyucikan diri itu? Yaitu menganggap diri bersih, suci, dan tanpa cela. Ambillah apa saja bentuk pujian yang digunakan oleh orang yang tertipu oleh dirinya sendiri, yang menganggap dirinya telah suci. Padahal Rabb kita ‘Azza wa Jalla berfirman:“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, kecuali kesalahan-kesalahan kecil Sesungguhnya Rabbmu Maha Luas ampunan-Nya. Dia lebih mengetahui keadaan kalian ketika Dia menciptakan kalian dari tanah dan ketika kalian masih berupa janin dalam perut ibu kalian. Maka janganlah kalian menganggap suci diri kalian sendiri.” (QS. An-Najm: 32) Seakan-akan orang yang menganggap dirinya suci itu sedang memberitahu Allah tentang amal-amalnya. Padahal Rabb kita ‘Azza wa Jalla telah menegaskan bahwa Dia lebih mengetahui kalian sejak Dia menciptakan kalian dari tanah, dan ketika kalian masih berupa janin dalam perut ibu kalian. Kalian adalah ciptaan-Nya. Dan Allah lebih mengetahui tentang ciptaan-Nya. “Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui; sedangkan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” (QS. Al-Mulk: 14). “Dialah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32) Sehingga manusia tidak perlu menganggap dirinya suci. Apabila ada orang yang dipuji orang lain di hadapannya, maka hal itu layak diingkari. Lalu bagaimana jika seseorang justru memuji dirinya sendiri? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang memuji orang lain, lalu beliau bersabda: “Celaka engkau! Engkau telah memotong leher sahabatmu!” Apabila salah seorang dari kalian memang harus memuji, hendaklah dia mengucapkan: “Aku mengira dia demikian, dan Allah-lah yang paling mengetahui keadaannya. Aku tidak menyucikan siapa pun di hadapan Allah.” ===== أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنفُسَهُم مَرَّ بِنَا أَنَّ الْفِعْلَ رَأَى أَوْ نَظَرَ إِذَا وَرَدَ بِـإِلَى تُرَادُ بِهِ مَاذَا؟ رُؤْيَةُ الْعَيْنِ أَوْ نَظَرُ الْعَيْنِ وَيُحْتَمَلُ أَنْ يَكُونَ الْمُرَادُ بِهَذَا الْعِلْمِ يَعْنِي أَلَمْ تَعْلَمْ بهَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ وَتَزْكِيَةُ النَّفْسِ الْحُكْمُ لَهَا بِمَاذَا؟ بِالطَّهَارَةِ وَالنَّقَاءِ وَالصَّفَاءِ وَخُذْ مَا شِئْتَ مِنْ مَا يَمْدَحُ بِهِ هَذَا الْغِرُّ وَالْمِسْكِينُ نَفْسَهُ زَاعِمًا تَزْكِيَتَهَا وَرَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ كَأَنَّ الْمُزَكِّيَ لِنَفْسِهِ يُخْبِرُ اللَّهَ عَنْ أَعْمَالِهِ وَرَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ خَلَقَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَأَنْتُمْ خَلْقُهُ وَهُوَ تَعَالَى أَعْلَمُ بِخَلْقِهِأَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُو اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَىٰ فَلَا حَاجَةَ أَنْ يُزَكِّيَ الإِنْسَانُ نَفْسَهُ وَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ لَوْ مُدِحَ فِي وَجْهِهِ لَأُنْكِرَ عَلَيْهِ ذَلِكَ فَكَيْفَ إِذَا هُوَ أَيْش يَا إِخْوَانُ مَدَحَ نَفْسَهُ وَالنَّبِيُّ سَمِعَ رَجُلًا يُثْنِي عَلَى رَجُلٍ أَوْ يَمْدَحُ رَجُلًا قَالَ وَيْلَكَ أَوْ وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ إِنْ كَانَ أَحَدُكُمْ لاَ بُدَّ مَادِحًا فَلْيَقُلْ أَحْسِبُهُ وَاللَّهُ حَسِيبُهُ وَلَا أُزَكِّي عَلَى اللهِ أَحَدًا


“Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang menganggap diri mereka suci?” (QS. An-Nisa: 49) Sudah kita bahas bahwa kata (رَأَى) atau (نَظَرَ) apabila diiringi dengan kata (إِلَى) maka yang dimaksud adalah melihat secara langsung dengan mata kepala. Namun, bisa juga dimaknai sebagai pengetahuan. Artinya: “Tidakkah engkau mengetahui orang-orang yang menganggap diri mereka suci?” Lalu, apakah makna menyucikan diri itu? Yaitu menganggap diri bersih, suci, dan tanpa cela. Ambillah apa saja bentuk pujian yang digunakan oleh orang yang tertipu oleh dirinya sendiri, yang menganggap dirinya telah suci. Padahal Rabb kita ‘Azza wa Jalla berfirman:“(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, kecuali kesalahan-kesalahan kecil Sesungguhnya Rabbmu Maha Luas ampunan-Nya. Dia lebih mengetahui keadaan kalian ketika Dia menciptakan kalian dari tanah dan ketika kalian masih berupa janin dalam perut ibu kalian. Maka janganlah kalian menganggap suci diri kalian sendiri.” (QS. An-Najm: 32) Seakan-akan orang yang menganggap dirinya suci itu sedang memberitahu Allah tentang amal-amalnya. Padahal Rabb kita ‘Azza wa Jalla telah menegaskan bahwa Dia lebih mengetahui kalian sejak Dia menciptakan kalian dari tanah, dan ketika kalian masih berupa janin dalam perut ibu kalian. Kalian adalah ciptaan-Nya. Dan Allah lebih mengetahui tentang ciptaan-Nya. “Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui; sedangkan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” (QS. Al-Mulk: 14). “Dialah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32) Sehingga manusia tidak perlu menganggap dirinya suci. Apabila ada orang yang dipuji orang lain di hadapannya, maka hal itu layak diingkari. Lalu bagaimana jika seseorang justru memuji dirinya sendiri? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang memuji orang lain, lalu beliau bersabda: “Celaka engkau! Engkau telah memotong leher sahabatmu!” Apabila salah seorang dari kalian memang harus memuji, hendaklah dia mengucapkan: “Aku mengira dia demikian, dan Allah-lah yang paling mengetahui keadaannya. Aku tidak menyucikan siapa pun di hadapan Allah.” ===== أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنفُسَهُم مَرَّ بِنَا أَنَّ الْفِعْلَ رَأَى أَوْ نَظَرَ إِذَا وَرَدَ بِـإِلَى تُرَادُ بِهِ مَاذَا؟ رُؤْيَةُ الْعَيْنِ أَوْ نَظَرُ الْعَيْنِ وَيُحْتَمَلُ أَنْ يَكُونَ الْمُرَادُ بِهَذَا الْعِلْمِ يَعْنِي أَلَمْ تَعْلَمْ بهَؤُلَاءِ الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ وَتَزْكِيَةُ النَّفْسِ الْحُكْمُ لَهَا بِمَاذَا؟ بِالطَّهَارَةِ وَالنَّقَاءِ وَالصَّفَاءِ وَخُذْ مَا شِئْتَ مِنْ مَا يَمْدَحُ بِهِ هَذَا الْغِرُّ وَالْمِسْكِينُ نَفْسَهُ زَاعِمًا تَزْكِيَتَهَا وَرَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ كَأَنَّ الْمُزَكِّيَ لِنَفْسِهِ يُخْبِرُ اللَّهَ عَنْ أَعْمَالِهِ وَرَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنشَأَكُم مِّنَ الْأَرْضِ خَلَقَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَأَنْتُمْ خَلْقُهُ وَهُوَ تَعَالَى أَعْلَمُ بِخَلْقِهِأَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُو اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَىٰ فَلَا حَاجَةَ أَنْ يُزَكِّيَ الإِنْسَانُ نَفْسَهُ وَإِذَا كَانَ الْإِنْسَانُ لَوْ مُدِحَ فِي وَجْهِهِ لَأُنْكِرَ عَلَيْهِ ذَلِكَ فَكَيْفَ إِذَا هُوَ أَيْش يَا إِخْوَانُ مَدَحَ نَفْسَهُ وَالنَّبِيُّ سَمِعَ رَجُلًا يُثْنِي عَلَى رَجُلٍ أَوْ يَمْدَحُ رَجُلًا قَالَ وَيْلَكَ أَوْ وَيْحَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ إِنْ كَانَ أَحَدُكُمْ لاَ بُدَّ مَادِحًا فَلْيَقُلْ أَحْسِبُهُ وَاللَّهُ حَسِيبُهُ وَلَا أُزَكِّي عَلَى اللهِ أَحَدًا

Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 32-44 (Bag. 2): Cara Mukmin Berargumen Teologi Tentang Penciptaan Kepada Kafir

Daftar Isi ToggleCara mukmin berargumen teologi tentang penciptaan kepada orang kafirMuslim harus pede berdakwah dalam tongkrongan pertemananMendoakan keburukan bagi mereka yang terlampau zalimLuasnya samudera hikmah yang Allah ﷻ bentangkan dalam dialog seorang mukmin kepada pemilik kebun kafir membuat kita dapat memetik beragam hikmah di dalamnya. Salah satu mutiara berharga yang kita dapatkan dari kisah ini adalah kekuatan argumen dalam berdakwah. Islam membuka jalan bagi siapapun untuk berdakwah dengan metode terbaik. Salah satu yang disebutkan dalam metode dakwah qurani adalah dengan berdialog dalam beragam konteks. Allah ﷻ berfirman,ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)Dalam ayat ini, sebagian ahli tafsir menyebutkan ada tiga metode dakwah yang dikedepankan sesuai dengan keutamaannya:Menyeru dengan hikmah, yakni argumentasi dalil Al-Quran dan As-Sunah;Menyeru dengan mauizhah hasanah, yakni pelajaran dan nasihat yang baik serta lemah-lembut;Berdebat dalam konteks beradu argumen.Ketiganya memiliki landasan yang sama, yakni membuka ruang dialog. Komunikasi dua arah menjadi pondasi dalam dakwah, termasuk dalam perkara fundamental, seperti aspek ketuhanan atau teologi.Keindahan Al-Quran mengandung keteladanan yang lengkap. Selain perintah untuk menyerukan agama, caranya pun diurai dengan baik di dalamnya. Salah satu pelajaran itu dapat kita petik dari dialog dalam surah Al-Kahfi yang sedang kita pelajari.Cara mukmin berargumen teologi tentang penciptaan kepada orang kafirقَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا“Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya–sedang dia bercakap-cakap dengannya, “Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?” (QS. Al-Kahfi: 37)Dalam ayat ini, Allah ﷻ menampilkan keadaan temannya yang mukmin berdialog dengannya (pemilik kebun yang kafir). Momen itu diisi dengan dialog keimanan dan ketegasan dari mukmin dalam mengkonfrontasi kekufuran temannya. Teman yang mukmin tersebut mengingatkan asal dari orang kafir tersebut. Bahwa seluruh manusia diciptakan dari tanah yang terinjak-injak, kemudian dari setetes air yang hina. Ia keluar dari tempat paling hina, berselarasan dengan aliran kotoran dan najis. Bahkan jika ada seorang yang terkena dengan cairan asal manusia ini, pasti ia merasa terhina. Maka, apa yang perlu dibanggakan dari asal penciptaan kita ini?Tak terbayang oleh kita, apalagi orang di zaman dahulu dengan segala keterbatasan ilmunya, bagaimana Allah ﷻ ciptakan manusia sempurna dari benda ataupun cairan yang tiada berdaya? Tentu ini akan membuat orang takjub kepada Allah ﷻ Sang Pencipta. Namun, karena kesombongan telah membutakan akal, maka jatuhlah pemilik kebun tersebut ke dalam kekafiran.لَكِنَّا هُوَ اللَّهُ رَبِّي وَلَا أُشْرِكُ بِرَبِّي أَحَدًا“Tetapi aku (percaya bahwa): Dialah Allah, Tuhanku, dan aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku.” (QS. Al-Kahfi: 38)Pada kalimat ini, teman yang mukmin juga memiliki ketegasan perbedaan prinsip yang dipegang. Fakta bahwa keduanya sama-sama diciptakan oleh Allah ﷻ adalah fundamen pertama yang ditekankan. Adapun yang kedua adalah kunci yang membedakan posisi pemilik kebun dengan temannya yang mukmin. Hal itu berupa keimanan kepada Allah ﷻ sang pemilik kehidupan dan menunggalkan peribadatan hanya kepada-Nya.وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِنْ تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنْكَ مَالًا وَوَلَدًا“Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu, “Maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan.” (QS. Al-Kahfi: 39)Kekuatan argumentasi juga dimiliki oleh teman yang mukmin tersebut. Argumentasi memiliki formula nalar yang kuat. Jika memang Allah ﷻ memberikan kelebihan harta dan keturunan kepada pemilik kebun kafir melebihi temannya yang mukmin, mengapa pemilik kebun tidak memuji Allah ﷻ dan bertawakal kepada-Nya? Bukankah ia lebih berhak dibandingkan temannya yang mukmin tersebut? Semua ungkapan ini, menurut Ibnu Katsir rahimahullah, mengandung protes keras terhadap kekufuran si pemilik kebun.Dalam ayat ini, dinukilkan pula hikmah bahwasanya menjadi perintah kesunahan bagi orang yang memiliki harta yang membuatnya takjub untuk berkata,مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ“Sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”Muslim harus pede berdakwah dalam tongkrongan pertemananPelajaran lain yang dapat kita petik adalah mukmin harus pede mendakwahkan kebenaran, sebagaimana orang kafir pede dengan kekufurannya. Lihatlah ketika orang mukmin tersebut menyerukan, “Kengkau tidak bilang masyaAllah…?” Ungkapan ini tidak sekadar argumentasi logis, tetapi juga seruan tegas dari syariat Islam.Realita di masa kini, tak sedikit anak muda mengerti agama, kemudian tetap nongkrong bersama temannya. Ia bertujuan sembari menjaga teman tongkrongannya, ia juga dapat mendakwahi mereka. Namun, sayangnya, justru pemuda ini yang terwarnai. Ia tak mampu membantah dengan tegas kebatilan yang terjadi, atau menyeru kepada kebaikan yang wajib.Sebagian berdalih ini adalah fikih dakwah, yakni ada tahapan dalam penyampaian. Namun, ini adalah alasan yang keliru. Justru nyatanya yang bertahap itu adalah cara penyampaiannya, adapun substansi yang disampaikan serta batasan syariat tidak pernah berubah. Melaksanakan salat lima waktu tetap wajib, minum khamr tetap haram, bahkan pacaran pun juga demikian. Maka, kita dapat ambil pelajaran dari pertemanan mukmin dan kafir dalam surah Al-Kahfi ini bahwasanya boleh-boleh saja berteman, tetapi kebenaran tetap yang diutamakan. Justru fikih dakwah ala Al-Quran mengajarkan kita untuk tegas dalam perkara-perkara yang tidak ada toleransi dan fundamen semacam ini.Terlebih lagi kepada perkara tauhid, ini adalah hak terbesar dalam kehidupan kita, haknya Allah ﷻ. Maka, tidak pantas bagi siapapun untuk menyepelekan perkara ini dengan menjadikan unsur-unsur kesyirikan sebagai bahan candaan. Semisal dalam tongkrongan anak muda zaman sekarang, mudah sekali bermain ramalan kartu tarot, atau mendiskusikan zodiak. Meskipun hal ini adalah perkara keseharian bagi sebagian orang dan tidak dianggap serius, tetapi tetap ini dalam ranah tauhid dan syirik. Wajib bagi para pemuda untuk memperhatikannya. Termasuk bercandaan agama, dark joke, ataupun jenis komedi tepi jurang yang sangat rentan pada istihza (mencandai dalam rangka menghinakan–konteksnya agama). Allah ﷻ melarang hal ini dengan jelas dan mengancamnya dengan kekafiran,ﻭَﻟَﺌِﻦ ﺳَﺄَﻟْﺘَﻬُﻢْ ﻟَﻴَﻘُﻮﻟُﻦَّ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺨُﻮﺽُ ﻭَﻧَﻠْﻌَﺐُ ۚ ﻗُﻞْ ﺃَﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻬْﺰِﺋُﻮﻥَ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢ ﺑَﻌْﺪَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧِﻜُﻢْ“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya BERSENDA GURAU dan BERMAIN-MAIN saja.” Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu BEROLOK-OLOK?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…” (QS. At-Taubah: 65-66)Termasuk pula segala becandaan yang berpotensi kepada dicelanya agama dan Allah ﷻ. Hal ini bisa berupa candaan yang datang dari seorang muslim kepada kafir. Allah ﷻ berfirman,وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ فَيَسُبُّوا اللهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ“Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 108)Oleh karena itu, seorang muslim harus selalu punya bekal ilmu. Bekal ilmu yang meliputi substansi materi dan metode menyampaikan. Seorang muslim memiliki amanah menyampaikan agama ini sesuai dengan kadar kemampuannya. Para pemuda muslim memiliki objek dakwah yang sangat besar, yakni teman sesamanya. Pemuda ini tinggi rasa ingin tahunya, cepat nalarnya, serta semangat membagikan apa yang dimilikinya. Jika teman-teman tongkrongan ini dapat didakwahi dengan benar dan pede melakukannya, maka betapa banyak pintu kebaikan yang akan terbuka.Mendoakan keburukan bagi mereka yang terlampau zalimSetelah melihat kesombongan si pemilik kebun kafir ini, teman yang mukmin ini pun berdoa dengan penuh izzah dalam rangka meruntuhkan keangkuhan si pemilik kebun.فَعَسَى رَبِّي أَنْ يُؤْتِيَنِ خَيْرًا مِنْ جَنَّتِكَ وَيُرْسِلَ عَلَيْهَا حُسْبَانًا مِنَ السَّمَاءِ فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا“Maka mudah-mudahan Tuhanku, akan memberi kepadaku (kebun) yang lebih baik daripada kebunmu (ini); dan mudah-mudahan Dia mengirimkan ketentuan (petir) dari langit kepada kebunmu; hingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin.” (QS. Al-Kahfi: 40)أَوْ يُصْبِحَ مَاؤُهَا غَوْرًا فَلَنْ تَسْتَطِيعَ لَهُ طَلَبًا“Atau airnya menjadi surut ke dalam tanah, maka sekali-kali kamu tidak dapat menemukannya lagi.” (QS. Al-Kahfi: 41)Ibnu Katsir rahimahullah menukilkan perkataan para ahli tafsir dari kalangan salaf bahwa yang dimaksud dengan doa itu adalah azab dari langit. Azab berupa hujan sangat besar hingga mencabut pepohonan dan segala macamnya sampai seperti tanah yang licin. Doa tersebut juga mengharapkan opsi agar airnya kering sekering-keringnya, agar tak dapat tumbuh satu apapun. Al-Qurthubi rahimahullah juga menukilkan banyak pendapat tentang ragam azab yang dimaksudkan, termasuk hama belalang yang banyak datang, atau perhitungan ketat terhadapnya yang amat luar biasa menyiksa.Sebelum mendoakan keburukan itu, temannya yang mukmin berdoa agar Allah ﷻ berikan kepadanya nikmat harta berupa kebun tersebut. Maksudnya, menurut Al-Qurthubi rahimahullah, adalah balasan di akhirat. Sebagian lain menyebutkan yakni juga balasan di dunia. Dalam Tafsir Al-Quran Tadabbur wal Amal, dinukilkan keterangan As-Si’di rahimahullah,أخبره أن نعمة الله عليه بالإيمان والإسلام -ولو مع قلة ماله وولده- أنها هي النعمة الحقيقية، وأن ما عداها مُعَرَّضٌ للزوال، والعقوبة عليه والنكال“Beritahukanlah kepadanya bahwa nikmat Allah kepadanya berupa iman dan Islam —meskipun harta dan anaknya sedikit— itulah nikmat yang sebenarnya. Sedangkan selainnya itu terancam hilang, dan atasnya akan ada hukuman dan siksa.”Dalam potongan ini juga tersirat metode berdialog antara mukmin dan kafir dalam urusan kenikmatan dunia. Ada sisi ketegasan dan izzah dari seorang mukmin bahwasanya Allah ﷻ, Zat yang disembahnya, adalah satu-satunya pemberi rezeki. Maka, ada kepercayaan diri untuk mengatakan bahwa barangsiapa yang kufur dengan Allah ﷻ, ia akan menghadapi bencana dalam kehidupannya, baik di dunia maupun di akhirat.Dan sikap ini pun benar serta dibuktikan langsung oleh Allah ﷻ, dalam firman-Nya selanjutnya,وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَى مَا أَنْفَقَ فِيهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَيَقُولُ يَالَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا“Dan harta kekayaannya dibinasakan; lalu ia membolak-balikkan kedua tangannya (tanda menyesal) terhadap apa yang ia telah belanjakan untuk itu, sedang pohon anggur itu roboh bersama para-paranya dan dia berkata, ‘Aduhai, kiranya dulu aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku.'” (QS. Al-Kahfi: 42)Maha benar Allah ﷻ atas segala firman-Nya. Allah ﷻ benar-benar kabulkan doa mukmin tersebut, serta menjadikan si pemilik kebun begitu menyesal. Namun, tiada arti penyesalan karena ia selalu datang terlambat. Semua harta benda kepemilikannya yang selalu ia banggakan kini lenyap diazab.Ada beberapa hikmah yang dapat kita petik dari momen-momen pasca dialog tersebut. Semoga Allah ﷻ memberikan kita keluangan waktu dan panjang umur yang penuh berkah untuk mempelajari hikmah tersebut. InsyaAllah, pada bagian ketiga kita akan menyimak hikmah-hikmah lainnya.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Glenshah Fauzi Artikel Muslim.or.id

Tafsir Surah Al-Kahfi Ayat 32-44 (Bag. 2): Cara Mukmin Berargumen Teologi Tentang Penciptaan Kepada Kafir

Daftar Isi ToggleCara mukmin berargumen teologi tentang penciptaan kepada orang kafirMuslim harus pede berdakwah dalam tongkrongan pertemananMendoakan keburukan bagi mereka yang terlampau zalimLuasnya samudera hikmah yang Allah ﷻ bentangkan dalam dialog seorang mukmin kepada pemilik kebun kafir membuat kita dapat memetik beragam hikmah di dalamnya. Salah satu mutiara berharga yang kita dapatkan dari kisah ini adalah kekuatan argumen dalam berdakwah. Islam membuka jalan bagi siapapun untuk berdakwah dengan metode terbaik. Salah satu yang disebutkan dalam metode dakwah qurani adalah dengan berdialog dalam beragam konteks. Allah ﷻ berfirman,ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)Dalam ayat ini, sebagian ahli tafsir menyebutkan ada tiga metode dakwah yang dikedepankan sesuai dengan keutamaannya:Menyeru dengan hikmah, yakni argumentasi dalil Al-Quran dan As-Sunah;Menyeru dengan mauizhah hasanah, yakni pelajaran dan nasihat yang baik serta lemah-lembut;Berdebat dalam konteks beradu argumen.Ketiganya memiliki landasan yang sama, yakni membuka ruang dialog. Komunikasi dua arah menjadi pondasi dalam dakwah, termasuk dalam perkara fundamental, seperti aspek ketuhanan atau teologi.Keindahan Al-Quran mengandung keteladanan yang lengkap. Selain perintah untuk menyerukan agama, caranya pun diurai dengan baik di dalamnya. Salah satu pelajaran itu dapat kita petik dari dialog dalam surah Al-Kahfi yang sedang kita pelajari.Cara mukmin berargumen teologi tentang penciptaan kepada orang kafirقَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا“Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya–sedang dia bercakap-cakap dengannya, “Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?” (QS. Al-Kahfi: 37)Dalam ayat ini, Allah ﷻ menampilkan keadaan temannya yang mukmin berdialog dengannya (pemilik kebun yang kafir). Momen itu diisi dengan dialog keimanan dan ketegasan dari mukmin dalam mengkonfrontasi kekufuran temannya. Teman yang mukmin tersebut mengingatkan asal dari orang kafir tersebut. Bahwa seluruh manusia diciptakan dari tanah yang terinjak-injak, kemudian dari setetes air yang hina. Ia keluar dari tempat paling hina, berselarasan dengan aliran kotoran dan najis. Bahkan jika ada seorang yang terkena dengan cairan asal manusia ini, pasti ia merasa terhina. Maka, apa yang perlu dibanggakan dari asal penciptaan kita ini?Tak terbayang oleh kita, apalagi orang di zaman dahulu dengan segala keterbatasan ilmunya, bagaimana Allah ﷻ ciptakan manusia sempurna dari benda ataupun cairan yang tiada berdaya? Tentu ini akan membuat orang takjub kepada Allah ﷻ Sang Pencipta. Namun, karena kesombongan telah membutakan akal, maka jatuhlah pemilik kebun tersebut ke dalam kekafiran.لَكِنَّا هُوَ اللَّهُ رَبِّي وَلَا أُشْرِكُ بِرَبِّي أَحَدًا“Tetapi aku (percaya bahwa): Dialah Allah, Tuhanku, dan aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku.” (QS. Al-Kahfi: 38)Pada kalimat ini, teman yang mukmin juga memiliki ketegasan perbedaan prinsip yang dipegang. Fakta bahwa keduanya sama-sama diciptakan oleh Allah ﷻ adalah fundamen pertama yang ditekankan. Adapun yang kedua adalah kunci yang membedakan posisi pemilik kebun dengan temannya yang mukmin. Hal itu berupa keimanan kepada Allah ﷻ sang pemilik kehidupan dan menunggalkan peribadatan hanya kepada-Nya.وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِنْ تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنْكَ مَالًا وَوَلَدًا“Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu, “Maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan.” (QS. Al-Kahfi: 39)Kekuatan argumentasi juga dimiliki oleh teman yang mukmin tersebut. Argumentasi memiliki formula nalar yang kuat. Jika memang Allah ﷻ memberikan kelebihan harta dan keturunan kepada pemilik kebun kafir melebihi temannya yang mukmin, mengapa pemilik kebun tidak memuji Allah ﷻ dan bertawakal kepada-Nya? Bukankah ia lebih berhak dibandingkan temannya yang mukmin tersebut? Semua ungkapan ini, menurut Ibnu Katsir rahimahullah, mengandung protes keras terhadap kekufuran si pemilik kebun.Dalam ayat ini, dinukilkan pula hikmah bahwasanya menjadi perintah kesunahan bagi orang yang memiliki harta yang membuatnya takjub untuk berkata,مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ“Sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”Muslim harus pede berdakwah dalam tongkrongan pertemananPelajaran lain yang dapat kita petik adalah mukmin harus pede mendakwahkan kebenaran, sebagaimana orang kafir pede dengan kekufurannya. Lihatlah ketika orang mukmin tersebut menyerukan, “Kengkau tidak bilang masyaAllah…?” Ungkapan ini tidak sekadar argumentasi logis, tetapi juga seruan tegas dari syariat Islam.Realita di masa kini, tak sedikit anak muda mengerti agama, kemudian tetap nongkrong bersama temannya. Ia bertujuan sembari menjaga teman tongkrongannya, ia juga dapat mendakwahi mereka. Namun, sayangnya, justru pemuda ini yang terwarnai. Ia tak mampu membantah dengan tegas kebatilan yang terjadi, atau menyeru kepada kebaikan yang wajib.Sebagian berdalih ini adalah fikih dakwah, yakni ada tahapan dalam penyampaian. Namun, ini adalah alasan yang keliru. Justru nyatanya yang bertahap itu adalah cara penyampaiannya, adapun substansi yang disampaikan serta batasan syariat tidak pernah berubah. Melaksanakan salat lima waktu tetap wajib, minum khamr tetap haram, bahkan pacaran pun juga demikian. Maka, kita dapat ambil pelajaran dari pertemanan mukmin dan kafir dalam surah Al-Kahfi ini bahwasanya boleh-boleh saja berteman, tetapi kebenaran tetap yang diutamakan. Justru fikih dakwah ala Al-Quran mengajarkan kita untuk tegas dalam perkara-perkara yang tidak ada toleransi dan fundamen semacam ini.Terlebih lagi kepada perkara tauhid, ini adalah hak terbesar dalam kehidupan kita, haknya Allah ﷻ. Maka, tidak pantas bagi siapapun untuk menyepelekan perkara ini dengan menjadikan unsur-unsur kesyirikan sebagai bahan candaan. Semisal dalam tongkrongan anak muda zaman sekarang, mudah sekali bermain ramalan kartu tarot, atau mendiskusikan zodiak. Meskipun hal ini adalah perkara keseharian bagi sebagian orang dan tidak dianggap serius, tetapi tetap ini dalam ranah tauhid dan syirik. Wajib bagi para pemuda untuk memperhatikannya. Termasuk bercandaan agama, dark joke, ataupun jenis komedi tepi jurang yang sangat rentan pada istihza (mencandai dalam rangka menghinakan–konteksnya agama). Allah ﷻ melarang hal ini dengan jelas dan mengancamnya dengan kekafiran,ﻭَﻟَﺌِﻦ ﺳَﺄَﻟْﺘَﻬُﻢْ ﻟَﻴَﻘُﻮﻟُﻦَّ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺨُﻮﺽُ ﻭَﻧَﻠْﻌَﺐُ ۚ ﻗُﻞْ ﺃَﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻬْﺰِﺋُﻮﻥَ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢ ﺑَﻌْﺪَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧِﻜُﻢْ“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya BERSENDA GURAU dan BERMAIN-MAIN saja.” Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu BEROLOK-OLOK?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…” (QS. At-Taubah: 65-66)Termasuk pula segala becandaan yang berpotensi kepada dicelanya agama dan Allah ﷻ. Hal ini bisa berupa candaan yang datang dari seorang muslim kepada kafir. Allah ﷻ berfirman,وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ فَيَسُبُّوا اللهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ“Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 108)Oleh karena itu, seorang muslim harus selalu punya bekal ilmu. Bekal ilmu yang meliputi substansi materi dan metode menyampaikan. Seorang muslim memiliki amanah menyampaikan agama ini sesuai dengan kadar kemampuannya. Para pemuda muslim memiliki objek dakwah yang sangat besar, yakni teman sesamanya. Pemuda ini tinggi rasa ingin tahunya, cepat nalarnya, serta semangat membagikan apa yang dimilikinya. Jika teman-teman tongkrongan ini dapat didakwahi dengan benar dan pede melakukannya, maka betapa banyak pintu kebaikan yang akan terbuka.Mendoakan keburukan bagi mereka yang terlampau zalimSetelah melihat kesombongan si pemilik kebun kafir ini, teman yang mukmin ini pun berdoa dengan penuh izzah dalam rangka meruntuhkan keangkuhan si pemilik kebun.فَعَسَى رَبِّي أَنْ يُؤْتِيَنِ خَيْرًا مِنْ جَنَّتِكَ وَيُرْسِلَ عَلَيْهَا حُسْبَانًا مِنَ السَّمَاءِ فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا“Maka mudah-mudahan Tuhanku, akan memberi kepadaku (kebun) yang lebih baik daripada kebunmu (ini); dan mudah-mudahan Dia mengirimkan ketentuan (petir) dari langit kepada kebunmu; hingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin.” (QS. Al-Kahfi: 40)أَوْ يُصْبِحَ مَاؤُهَا غَوْرًا فَلَنْ تَسْتَطِيعَ لَهُ طَلَبًا“Atau airnya menjadi surut ke dalam tanah, maka sekali-kali kamu tidak dapat menemukannya lagi.” (QS. Al-Kahfi: 41)Ibnu Katsir rahimahullah menukilkan perkataan para ahli tafsir dari kalangan salaf bahwa yang dimaksud dengan doa itu adalah azab dari langit. Azab berupa hujan sangat besar hingga mencabut pepohonan dan segala macamnya sampai seperti tanah yang licin. Doa tersebut juga mengharapkan opsi agar airnya kering sekering-keringnya, agar tak dapat tumbuh satu apapun. Al-Qurthubi rahimahullah juga menukilkan banyak pendapat tentang ragam azab yang dimaksudkan, termasuk hama belalang yang banyak datang, atau perhitungan ketat terhadapnya yang amat luar biasa menyiksa.Sebelum mendoakan keburukan itu, temannya yang mukmin berdoa agar Allah ﷻ berikan kepadanya nikmat harta berupa kebun tersebut. Maksudnya, menurut Al-Qurthubi rahimahullah, adalah balasan di akhirat. Sebagian lain menyebutkan yakni juga balasan di dunia. Dalam Tafsir Al-Quran Tadabbur wal Amal, dinukilkan keterangan As-Si’di rahimahullah,أخبره أن نعمة الله عليه بالإيمان والإسلام -ولو مع قلة ماله وولده- أنها هي النعمة الحقيقية، وأن ما عداها مُعَرَّضٌ للزوال، والعقوبة عليه والنكال“Beritahukanlah kepadanya bahwa nikmat Allah kepadanya berupa iman dan Islam —meskipun harta dan anaknya sedikit— itulah nikmat yang sebenarnya. Sedangkan selainnya itu terancam hilang, dan atasnya akan ada hukuman dan siksa.”Dalam potongan ini juga tersirat metode berdialog antara mukmin dan kafir dalam urusan kenikmatan dunia. Ada sisi ketegasan dan izzah dari seorang mukmin bahwasanya Allah ﷻ, Zat yang disembahnya, adalah satu-satunya pemberi rezeki. Maka, ada kepercayaan diri untuk mengatakan bahwa barangsiapa yang kufur dengan Allah ﷻ, ia akan menghadapi bencana dalam kehidupannya, baik di dunia maupun di akhirat.Dan sikap ini pun benar serta dibuktikan langsung oleh Allah ﷻ, dalam firman-Nya selanjutnya,وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَى مَا أَنْفَقَ فِيهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَيَقُولُ يَالَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا“Dan harta kekayaannya dibinasakan; lalu ia membolak-balikkan kedua tangannya (tanda menyesal) terhadap apa yang ia telah belanjakan untuk itu, sedang pohon anggur itu roboh bersama para-paranya dan dia berkata, ‘Aduhai, kiranya dulu aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku.'” (QS. Al-Kahfi: 42)Maha benar Allah ﷻ atas segala firman-Nya. Allah ﷻ benar-benar kabulkan doa mukmin tersebut, serta menjadikan si pemilik kebun begitu menyesal. Namun, tiada arti penyesalan karena ia selalu datang terlambat. Semua harta benda kepemilikannya yang selalu ia banggakan kini lenyap diazab.Ada beberapa hikmah yang dapat kita petik dari momen-momen pasca dialog tersebut. Semoga Allah ﷻ memberikan kita keluangan waktu dan panjang umur yang penuh berkah untuk mempelajari hikmah tersebut. InsyaAllah, pada bagian ketiga kita akan menyimak hikmah-hikmah lainnya.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Glenshah Fauzi Artikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleCara mukmin berargumen teologi tentang penciptaan kepada orang kafirMuslim harus pede berdakwah dalam tongkrongan pertemananMendoakan keburukan bagi mereka yang terlampau zalimLuasnya samudera hikmah yang Allah ﷻ bentangkan dalam dialog seorang mukmin kepada pemilik kebun kafir membuat kita dapat memetik beragam hikmah di dalamnya. Salah satu mutiara berharga yang kita dapatkan dari kisah ini adalah kekuatan argumen dalam berdakwah. Islam membuka jalan bagi siapapun untuk berdakwah dengan metode terbaik. Salah satu yang disebutkan dalam metode dakwah qurani adalah dengan berdialog dalam beragam konteks. Allah ﷻ berfirman,ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)Dalam ayat ini, sebagian ahli tafsir menyebutkan ada tiga metode dakwah yang dikedepankan sesuai dengan keutamaannya:Menyeru dengan hikmah, yakni argumentasi dalil Al-Quran dan As-Sunah;Menyeru dengan mauizhah hasanah, yakni pelajaran dan nasihat yang baik serta lemah-lembut;Berdebat dalam konteks beradu argumen.Ketiganya memiliki landasan yang sama, yakni membuka ruang dialog. Komunikasi dua arah menjadi pondasi dalam dakwah, termasuk dalam perkara fundamental, seperti aspek ketuhanan atau teologi.Keindahan Al-Quran mengandung keteladanan yang lengkap. Selain perintah untuk menyerukan agama, caranya pun diurai dengan baik di dalamnya. Salah satu pelajaran itu dapat kita petik dari dialog dalam surah Al-Kahfi yang sedang kita pelajari.Cara mukmin berargumen teologi tentang penciptaan kepada orang kafirقَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا“Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya–sedang dia bercakap-cakap dengannya, “Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?” (QS. Al-Kahfi: 37)Dalam ayat ini, Allah ﷻ menampilkan keadaan temannya yang mukmin berdialog dengannya (pemilik kebun yang kafir). Momen itu diisi dengan dialog keimanan dan ketegasan dari mukmin dalam mengkonfrontasi kekufuran temannya. Teman yang mukmin tersebut mengingatkan asal dari orang kafir tersebut. Bahwa seluruh manusia diciptakan dari tanah yang terinjak-injak, kemudian dari setetes air yang hina. Ia keluar dari tempat paling hina, berselarasan dengan aliran kotoran dan najis. Bahkan jika ada seorang yang terkena dengan cairan asal manusia ini, pasti ia merasa terhina. Maka, apa yang perlu dibanggakan dari asal penciptaan kita ini?Tak terbayang oleh kita, apalagi orang di zaman dahulu dengan segala keterbatasan ilmunya, bagaimana Allah ﷻ ciptakan manusia sempurna dari benda ataupun cairan yang tiada berdaya? Tentu ini akan membuat orang takjub kepada Allah ﷻ Sang Pencipta. Namun, karena kesombongan telah membutakan akal, maka jatuhlah pemilik kebun tersebut ke dalam kekafiran.لَكِنَّا هُوَ اللَّهُ رَبِّي وَلَا أُشْرِكُ بِرَبِّي أَحَدًا“Tetapi aku (percaya bahwa): Dialah Allah, Tuhanku, dan aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku.” (QS. Al-Kahfi: 38)Pada kalimat ini, teman yang mukmin juga memiliki ketegasan perbedaan prinsip yang dipegang. Fakta bahwa keduanya sama-sama diciptakan oleh Allah ﷻ adalah fundamen pertama yang ditekankan. Adapun yang kedua adalah kunci yang membedakan posisi pemilik kebun dengan temannya yang mukmin. Hal itu berupa keimanan kepada Allah ﷻ sang pemilik kehidupan dan menunggalkan peribadatan hanya kepada-Nya.وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِنْ تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنْكَ مَالًا وَوَلَدًا“Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu, “Maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan.” (QS. Al-Kahfi: 39)Kekuatan argumentasi juga dimiliki oleh teman yang mukmin tersebut. Argumentasi memiliki formula nalar yang kuat. Jika memang Allah ﷻ memberikan kelebihan harta dan keturunan kepada pemilik kebun kafir melebihi temannya yang mukmin, mengapa pemilik kebun tidak memuji Allah ﷻ dan bertawakal kepada-Nya? Bukankah ia lebih berhak dibandingkan temannya yang mukmin tersebut? Semua ungkapan ini, menurut Ibnu Katsir rahimahullah, mengandung protes keras terhadap kekufuran si pemilik kebun.Dalam ayat ini, dinukilkan pula hikmah bahwasanya menjadi perintah kesunahan bagi orang yang memiliki harta yang membuatnya takjub untuk berkata,مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ“Sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”Muslim harus pede berdakwah dalam tongkrongan pertemananPelajaran lain yang dapat kita petik adalah mukmin harus pede mendakwahkan kebenaran, sebagaimana orang kafir pede dengan kekufurannya. Lihatlah ketika orang mukmin tersebut menyerukan, “Kengkau tidak bilang masyaAllah…?” Ungkapan ini tidak sekadar argumentasi logis, tetapi juga seruan tegas dari syariat Islam.Realita di masa kini, tak sedikit anak muda mengerti agama, kemudian tetap nongkrong bersama temannya. Ia bertujuan sembari menjaga teman tongkrongannya, ia juga dapat mendakwahi mereka. Namun, sayangnya, justru pemuda ini yang terwarnai. Ia tak mampu membantah dengan tegas kebatilan yang terjadi, atau menyeru kepada kebaikan yang wajib.Sebagian berdalih ini adalah fikih dakwah, yakni ada tahapan dalam penyampaian. Namun, ini adalah alasan yang keliru. Justru nyatanya yang bertahap itu adalah cara penyampaiannya, adapun substansi yang disampaikan serta batasan syariat tidak pernah berubah. Melaksanakan salat lima waktu tetap wajib, minum khamr tetap haram, bahkan pacaran pun juga demikian. Maka, kita dapat ambil pelajaran dari pertemanan mukmin dan kafir dalam surah Al-Kahfi ini bahwasanya boleh-boleh saja berteman, tetapi kebenaran tetap yang diutamakan. Justru fikih dakwah ala Al-Quran mengajarkan kita untuk tegas dalam perkara-perkara yang tidak ada toleransi dan fundamen semacam ini.Terlebih lagi kepada perkara tauhid, ini adalah hak terbesar dalam kehidupan kita, haknya Allah ﷻ. Maka, tidak pantas bagi siapapun untuk menyepelekan perkara ini dengan menjadikan unsur-unsur kesyirikan sebagai bahan candaan. Semisal dalam tongkrongan anak muda zaman sekarang, mudah sekali bermain ramalan kartu tarot, atau mendiskusikan zodiak. Meskipun hal ini adalah perkara keseharian bagi sebagian orang dan tidak dianggap serius, tetapi tetap ini dalam ranah tauhid dan syirik. Wajib bagi para pemuda untuk memperhatikannya. Termasuk bercandaan agama, dark joke, ataupun jenis komedi tepi jurang yang sangat rentan pada istihza (mencandai dalam rangka menghinakan–konteksnya agama). Allah ﷻ melarang hal ini dengan jelas dan mengancamnya dengan kekafiran,ﻭَﻟَﺌِﻦ ﺳَﺄَﻟْﺘَﻬُﻢْ ﻟَﻴَﻘُﻮﻟُﻦَّ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺨُﻮﺽُ ﻭَﻧَﻠْﻌَﺐُ ۚ ﻗُﻞْ ﺃَﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻬْﺰِﺋُﻮﻥَ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢ ﺑَﻌْﺪَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧِﻜُﻢْ“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya BERSENDA GURAU dan BERMAIN-MAIN saja.” Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu BEROLOK-OLOK?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…” (QS. At-Taubah: 65-66)Termasuk pula segala becandaan yang berpotensi kepada dicelanya agama dan Allah ﷻ. Hal ini bisa berupa candaan yang datang dari seorang muslim kepada kafir. Allah ﷻ berfirman,وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ فَيَسُبُّوا اللهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ“Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 108)Oleh karena itu, seorang muslim harus selalu punya bekal ilmu. Bekal ilmu yang meliputi substansi materi dan metode menyampaikan. Seorang muslim memiliki amanah menyampaikan agama ini sesuai dengan kadar kemampuannya. Para pemuda muslim memiliki objek dakwah yang sangat besar, yakni teman sesamanya. Pemuda ini tinggi rasa ingin tahunya, cepat nalarnya, serta semangat membagikan apa yang dimilikinya. Jika teman-teman tongkrongan ini dapat didakwahi dengan benar dan pede melakukannya, maka betapa banyak pintu kebaikan yang akan terbuka.Mendoakan keburukan bagi mereka yang terlampau zalimSetelah melihat kesombongan si pemilik kebun kafir ini, teman yang mukmin ini pun berdoa dengan penuh izzah dalam rangka meruntuhkan keangkuhan si pemilik kebun.فَعَسَى رَبِّي أَنْ يُؤْتِيَنِ خَيْرًا مِنْ جَنَّتِكَ وَيُرْسِلَ عَلَيْهَا حُسْبَانًا مِنَ السَّمَاءِ فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا“Maka mudah-mudahan Tuhanku, akan memberi kepadaku (kebun) yang lebih baik daripada kebunmu (ini); dan mudah-mudahan Dia mengirimkan ketentuan (petir) dari langit kepada kebunmu; hingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin.” (QS. Al-Kahfi: 40)أَوْ يُصْبِحَ مَاؤُهَا غَوْرًا فَلَنْ تَسْتَطِيعَ لَهُ طَلَبًا“Atau airnya menjadi surut ke dalam tanah, maka sekali-kali kamu tidak dapat menemukannya lagi.” (QS. Al-Kahfi: 41)Ibnu Katsir rahimahullah menukilkan perkataan para ahli tafsir dari kalangan salaf bahwa yang dimaksud dengan doa itu adalah azab dari langit. Azab berupa hujan sangat besar hingga mencabut pepohonan dan segala macamnya sampai seperti tanah yang licin. Doa tersebut juga mengharapkan opsi agar airnya kering sekering-keringnya, agar tak dapat tumbuh satu apapun. Al-Qurthubi rahimahullah juga menukilkan banyak pendapat tentang ragam azab yang dimaksudkan, termasuk hama belalang yang banyak datang, atau perhitungan ketat terhadapnya yang amat luar biasa menyiksa.Sebelum mendoakan keburukan itu, temannya yang mukmin berdoa agar Allah ﷻ berikan kepadanya nikmat harta berupa kebun tersebut. Maksudnya, menurut Al-Qurthubi rahimahullah, adalah balasan di akhirat. Sebagian lain menyebutkan yakni juga balasan di dunia. Dalam Tafsir Al-Quran Tadabbur wal Amal, dinukilkan keterangan As-Si’di rahimahullah,أخبره أن نعمة الله عليه بالإيمان والإسلام -ولو مع قلة ماله وولده- أنها هي النعمة الحقيقية، وأن ما عداها مُعَرَّضٌ للزوال، والعقوبة عليه والنكال“Beritahukanlah kepadanya bahwa nikmat Allah kepadanya berupa iman dan Islam —meskipun harta dan anaknya sedikit— itulah nikmat yang sebenarnya. Sedangkan selainnya itu terancam hilang, dan atasnya akan ada hukuman dan siksa.”Dalam potongan ini juga tersirat metode berdialog antara mukmin dan kafir dalam urusan kenikmatan dunia. Ada sisi ketegasan dan izzah dari seorang mukmin bahwasanya Allah ﷻ, Zat yang disembahnya, adalah satu-satunya pemberi rezeki. Maka, ada kepercayaan diri untuk mengatakan bahwa barangsiapa yang kufur dengan Allah ﷻ, ia akan menghadapi bencana dalam kehidupannya, baik di dunia maupun di akhirat.Dan sikap ini pun benar serta dibuktikan langsung oleh Allah ﷻ, dalam firman-Nya selanjutnya,وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَى مَا أَنْفَقَ فِيهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَيَقُولُ يَالَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا“Dan harta kekayaannya dibinasakan; lalu ia membolak-balikkan kedua tangannya (tanda menyesal) terhadap apa yang ia telah belanjakan untuk itu, sedang pohon anggur itu roboh bersama para-paranya dan dia berkata, ‘Aduhai, kiranya dulu aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku.'” (QS. Al-Kahfi: 42)Maha benar Allah ﷻ atas segala firman-Nya. Allah ﷻ benar-benar kabulkan doa mukmin tersebut, serta menjadikan si pemilik kebun begitu menyesal. Namun, tiada arti penyesalan karena ia selalu datang terlambat. Semua harta benda kepemilikannya yang selalu ia banggakan kini lenyap diazab.Ada beberapa hikmah yang dapat kita petik dari momen-momen pasca dialog tersebut. Semoga Allah ﷻ memberikan kita keluangan waktu dan panjang umur yang penuh berkah untuk mempelajari hikmah tersebut. InsyaAllah, pada bagian ketiga kita akan menyimak hikmah-hikmah lainnya.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Glenshah Fauzi Artikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleCara mukmin berargumen teologi tentang penciptaan kepada orang kafirMuslim harus pede berdakwah dalam tongkrongan pertemananMendoakan keburukan bagi mereka yang terlampau zalimLuasnya samudera hikmah yang Allah ﷻ bentangkan dalam dialog seorang mukmin kepada pemilik kebun kafir membuat kita dapat memetik beragam hikmah di dalamnya. Salah satu mutiara berharga yang kita dapatkan dari kisah ini adalah kekuatan argumen dalam berdakwah. Islam membuka jalan bagi siapapun untuk berdakwah dengan metode terbaik. Salah satu yang disebutkan dalam metode dakwah qurani adalah dengan berdialog dalam beragam konteks. Allah ﷻ berfirman,ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125)Dalam ayat ini, sebagian ahli tafsir menyebutkan ada tiga metode dakwah yang dikedepankan sesuai dengan keutamaannya:Menyeru dengan hikmah, yakni argumentasi dalil Al-Quran dan As-Sunah;Menyeru dengan mauizhah hasanah, yakni pelajaran dan nasihat yang baik serta lemah-lembut;Berdebat dalam konteks beradu argumen.Ketiganya memiliki landasan yang sama, yakni membuka ruang dialog. Komunikasi dua arah menjadi pondasi dalam dakwah, termasuk dalam perkara fundamental, seperti aspek ketuhanan atau teologi.Keindahan Al-Quran mengandung keteladanan yang lengkap. Selain perintah untuk menyerukan agama, caranya pun diurai dengan baik di dalamnya. Salah satu pelajaran itu dapat kita petik dari dialog dalam surah Al-Kahfi yang sedang kita pelajari.Cara mukmin berargumen teologi tentang penciptaan kepada orang kafirقَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلًا“Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya–sedang dia bercakap-cakap dengannya, “Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?” (QS. Al-Kahfi: 37)Dalam ayat ini, Allah ﷻ menampilkan keadaan temannya yang mukmin berdialog dengannya (pemilik kebun yang kafir). Momen itu diisi dengan dialog keimanan dan ketegasan dari mukmin dalam mengkonfrontasi kekufuran temannya. Teman yang mukmin tersebut mengingatkan asal dari orang kafir tersebut. Bahwa seluruh manusia diciptakan dari tanah yang terinjak-injak, kemudian dari setetes air yang hina. Ia keluar dari tempat paling hina, berselarasan dengan aliran kotoran dan najis. Bahkan jika ada seorang yang terkena dengan cairan asal manusia ini, pasti ia merasa terhina. Maka, apa yang perlu dibanggakan dari asal penciptaan kita ini?Tak terbayang oleh kita, apalagi orang di zaman dahulu dengan segala keterbatasan ilmunya, bagaimana Allah ﷻ ciptakan manusia sempurna dari benda ataupun cairan yang tiada berdaya? Tentu ini akan membuat orang takjub kepada Allah ﷻ Sang Pencipta. Namun, karena kesombongan telah membutakan akal, maka jatuhlah pemilik kebun tersebut ke dalam kekafiran.لَكِنَّا هُوَ اللَّهُ رَبِّي وَلَا أُشْرِكُ بِرَبِّي أَحَدًا“Tetapi aku (percaya bahwa): Dialah Allah, Tuhanku, dan aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku.” (QS. Al-Kahfi: 38)Pada kalimat ini, teman yang mukmin juga memiliki ketegasan perbedaan prinsip yang dipegang. Fakta bahwa keduanya sama-sama diciptakan oleh Allah ﷻ adalah fundamen pertama yang ditekankan. Adapun yang kedua adalah kunci yang membedakan posisi pemilik kebun dengan temannya yang mukmin. Hal itu berupa keimanan kepada Allah ﷻ sang pemilik kehidupan dan menunggalkan peribadatan hanya kepada-Nya.وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ إِنْ تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنْكَ مَالًا وَوَلَدًا“Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu, “Maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan.” (QS. Al-Kahfi: 39)Kekuatan argumentasi juga dimiliki oleh teman yang mukmin tersebut. Argumentasi memiliki formula nalar yang kuat. Jika memang Allah ﷻ memberikan kelebihan harta dan keturunan kepada pemilik kebun kafir melebihi temannya yang mukmin, mengapa pemilik kebun tidak memuji Allah ﷻ dan bertawakal kepada-Nya? Bukankah ia lebih berhak dibandingkan temannya yang mukmin tersebut? Semua ungkapan ini, menurut Ibnu Katsir rahimahullah, mengandung protes keras terhadap kekufuran si pemilik kebun.Dalam ayat ini, dinukilkan pula hikmah bahwasanya menjadi perintah kesunahan bagi orang yang memiliki harta yang membuatnya takjub untuk berkata,مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ“Sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.”Muslim harus pede berdakwah dalam tongkrongan pertemananPelajaran lain yang dapat kita petik adalah mukmin harus pede mendakwahkan kebenaran, sebagaimana orang kafir pede dengan kekufurannya. Lihatlah ketika orang mukmin tersebut menyerukan, “Kengkau tidak bilang masyaAllah…?” Ungkapan ini tidak sekadar argumentasi logis, tetapi juga seruan tegas dari syariat Islam.Realita di masa kini, tak sedikit anak muda mengerti agama, kemudian tetap nongkrong bersama temannya. Ia bertujuan sembari menjaga teman tongkrongannya, ia juga dapat mendakwahi mereka. Namun, sayangnya, justru pemuda ini yang terwarnai. Ia tak mampu membantah dengan tegas kebatilan yang terjadi, atau menyeru kepada kebaikan yang wajib.Sebagian berdalih ini adalah fikih dakwah, yakni ada tahapan dalam penyampaian. Namun, ini adalah alasan yang keliru. Justru nyatanya yang bertahap itu adalah cara penyampaiannya, adapun substansi yang disampaikan serta batasan syariat tidak pernah berubah. Melaksanakan salat lima waktu tetap wajib, minum khamr tetap haram, bahkan pacaran pun juga demikian. Maka, kita dapat ambil pelajaran dari pertemanan mukmin dan kafir dalam surah Al-Kahfi ini bahwasanya boleh-boleh saja berteman, tetapi kebenaran tetap yang diutamakan. Justru fikih dakwah ala Al-Quran mengajarkan kita untuk tegas dalam perkara-perkara yang tidak ada toleransi dan fundamen semacam ini.Terlebih lagi kepada perkara tauhid, ini adalah hak terbesar dalam kehidupan kita, haknya Allah ﷻ. Maka, tidak pantas bagi siapapun untuk menyepelekan perkara ini dengan menjadikan unsur-unsur kesyirikan sebagai bahan candaan. Semisal dalam tongkrongan anak muda zaman sekarang, mudah sekali bermain ramalan kartu tarot, atau mendiskusikan zodiak. Meskipun hal ini adalah perkara keseharian bagi sebagian orang dan tidak dianggap serius, tetapi tetap ini dalam ranah tauhid dan syirik. Wajib bagi para pemuda untuk memperhatikannya. Termasuk bercandaan agama, dark joke, ataupun jenis komedi tepi jurang yang sangat rentan pada istihza (mencandai dalam rangka menghinakan–konteksnya agama). Allah ﷻ melarang hal ini dengan jelas dan mengancamnya dengan kekafiran,ﻭَﻟَﺌِﻦ ﺳَﺄَﻟْﺘَﻬُﻢْ ﻟَﻴَﻘُﻮﻟُﻦَّ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛُﻨَّﺎ ﻧَﺨُﻮﺽُ ﻭَﻧَﻠْﻌَﺐُ ۚ ﻗُﻞْ ﺃَﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺗَﺴْﺘَﻬْﺰِﺋُﻮﻥَ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﺘَﺬِﺭُﻭﺍ ﻗَﺪْ ﻛَﻔَﺮْﺗُﻢ ﺑَﻌْﺪَ ﺇِﻳﻤَﺎﻧِﻜُﻢْ“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya BERSENDA GURAU dan BERMAIN-MAIN saja.” Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu BEROLOK-OLOK?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…” (QS. At-Taubah: 65-66)Termasuk pula segala becandaan yang berpotensi kepada dicelanya agama dan Allah ﷻ. Hal ini bisa berupa candaan yang datang dari seorang muslim kepada kafir. Allah ﷻ berfirman,وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ فَيَسُبُّوا اللهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ“Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 108)Oleh karena itu, seorang muslim harus selalu punya bekal ilmu. Bekal ilmu yang meliputi substansi materi dan metode menyampaikan. Seorang muslim memiliki amanah menyampaikan agama ini sesuai dengan kadar kemampuannya. Para pemuda muslim memiliki objek dakwah yang sangat besar, yakni teman sesamanya. Pemuda ini tinggi rasa ingin tahunya, cepat nalarnya, serta semangat membagikan apa yang dimilikinya. Jika teman-teman tongkrongan ini dapat didakwahi dengan benar dan pede melakukannya, maka betapa banyak pintu kebaikan yang akan terbuka.Mendoakan keburukan bagi mereka yang terlampau zalimSetelah melihat kesombongan si pemilik kebun kafir ini, teman yang mukmin ini pun berdoa dengan penuh izzah dalam rangka meruntuhkan keangkuhan si pemilik kebun.فَعَسَى رَبِّي أَنْ يُؤْتِيَنِ خَيْرًا مِنْ جَنَّتِكَ وَيُرْسِلَ عَلَيْهَا حُسْبَانًا مِنَ السَّمَاءِ فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا“Maka mudah-mudahan Tuhanku, akan memberi kepadaku (kebun) yang lebih baik daripada kebunmu (ini); dan mudah-mudahan Dia mengirimkan ketentuan (petir) dari langit kepada kebunmu; hingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin.” (QS. Al-Kahfi: 40)أَوْ يُصْبِحَ مَاؤُهَا غَوْرًا فَلَنْ تَسْتَطِيعَ لَهُ طَلَبًا“Atau airnya menjadi surut ke dalam tanah, maka sekali-kali kamu tidak dapat menemukannya lagi.” (QS. Al-Kahfi: 41)Ibnu Katsir rahimahullah menukilkan perkataan para ahli tafsir dari kalangan salaf bahwa yang dimaksud dengan doa itu adalah azab dari langit. Azab berupa hujan sangat besar hingga mencabut pepohonan dan segala macamnya sampai seperti tanah yang licin. Doa tersebut juga mengharapkan opsi agar airnya kering sekering-keringnya, agar tak dapat tumbuh satu apapun. Al-Qurthubi rahimahullah juga menukilkan banyak pendapat tentang ragam azab yang dimaksudkan, termasuk hama belalang yang banyak datang, atau perhitungan ketat terhadapnya yang amat luar biasa menyiksa.Sebelum mendoakan keburukan itu, temannya yang mukmin berdoa agar Allah ﷻ berikan kepadanya nikmat harta berupa kebun tersebut. Maksudnya, menurut Al-Qurthubi rahimahullah, adalah balasan di akhirat. Sebagian lain menyebutkan yakni juga balasan di dunia. Dalam Tafsir Al-Quran Tadabbur wal Amal, dinukilkan keterangan As-Si’di rahimahullah,أخبره أن نعمة الله عليه بالإيمان والإسلام -ولو مع قلة ماله وولده- أنها هي النعمة الحقيقية، وأن ما عداها مُعَرَّضٌ للزوال، والعقوبة عليه والنكال“Beritahukanlah kepadanya bahwa nikmat Allah kepadanya berupa iman dan Islam —meskipun harta dan anaknya sedikit— itulah nikmat yang sebenarnya. Sedangkan selainnya itu terancam hilang, dan atasnya akan ada hukuman dan siksa.”Dalam potongan ini juga tersirat metode berdialog antara mukmin dan kafir dalam urusan kenikmatan dunia. Ada sisi ketegasan dan izzah dari seorang mukmin bahwasanya Allah ﷻ, Zat yang disembahnya, adalah satu-satunya pemberi rezeki. Maka, ada kepercayaan diri untuk mengatakan bahwa barangsiapa yang kufur dengan Allah ﷻ, ia akan menghadapi bencana dalam kehidupannya, baik di dunia maupun di akhirat.Dan sikap ini pun benar serta dibuktikan langsung oleh Allah ﷻ, dalam firman-Nya selanjutnya,وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَى مَا أَنْفَقَ فِيهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَيَقُولُ يَالَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا“Dan harta kekayaannya dibinasakan; lalu ia membolak-balikkan kedua tangannya (tanda menyesal) terhadap apa yang ia telah belanjakan untuk itu, sedang pohon anggur itu roboh bersama para-paranya dan dia berkata, ‘Aduhai, kiranya dulu aku tidak mempersekutukan seorangpun dengan Tuhanku.'” (QS. Al-Kahfi: 42)Maha benar Allah ﷻ atas segala firman-Nya. Allah ﷻ benar-benar kabulkan doa mukmin tersebut, serta menjadikan si pemilik kebun begitu menyesal. Namun, tiada arti penyesalan karena ia selalu datang terlambat. Semua harta benda kepemilikannya yang selalu ia banggakan kini lenyap diazab.Ada beberapa hikmah yang dapat kita petik dari momen-momen pasca dialog tersebut. Semoga Allah ﷻ memberikan kita keluangan waktu dan panjang umur yang penuh berkah untuk mempelajari hikmah tersebut. InsyaAllah, pada bagian ketiga kita akan menyimak hikmah-hikmah lainnya.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Glenshah Fauzi Artikel Muslim.or.id
Prev     Next