Doa Paling Lengkap: Meminta Semua Kebaikan dan Cinta Allah

Doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini termasuk doa yang sangat agung dan mencakup seluruh kebaikan. Di dalamnya terkandung permohonan dunia dan akhirat sekaligus. Siapa yang memahaminya dan mengamalkannya, akan meraih kebahagiaan yang sempurna.  Daftar Isi tutup 1. Kisah Hadits: Doa yang Diajarkan Langsung oleh Allah 2. Doa yang Paling Lengkap dan Agung 3. Meminta Semua Kebaikan dan Menjauhi Semua Keburukan 4. Keutamaan Mencintai Orang Miskin 5. Memohon Ampunan dan Rahmat Allah 6. Memohon Wafat Sebelum Datangnya Fitnah 7. Memohon Cinta Allah: Puncak Segala Harapan 8. Nasihat Penutup  Kisah Hadits: Doa yang Diajarkan Langsung oleh AllahDalam hadits riwayat Tirmidzi disebutkan, hadits dari Mu’adz bin Jabal:احْتُبِسَ عَنَّا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ غَدَاةٍ مِنْ صَلَاةِ الصُّبْحِ، حَتَّى كِدْنَا نَتَرَاءَى عَيْنَ الشَّمْسِ، فَخَرَجَ سَرِيعًا فَثُوِّبَ بِالصَّلَاةِ، فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَجَوَّزَ فِي صَلَاتِهِ، Pada suatu pagi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlambat menemui kami untuk shalat Shubuh, sampai-sampai kami hampir melihat matahari terbit. Lalu beliau keluar dengan cepat, iqamah pun dikumandangkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengimami shalat dan meringankan shalat beliau.فَلَمَّا سَلَّمَ دَعَا بِصَوْتِهِ فَقَالَ لَنَا: عَلَى مَصَافِّكُمْ كَمَا أَنْتُمْ، ثُمَّ انْفَتَلَ إِلَيْنَا فَقَالَ: أَمَا إِنِّي سَأُحَدِّثُكُمْ مَا حَبَسَنِي عَنْكُمُ الْغَدَاةَ: Setelah salam, beliau memanggil kami dengan suara keras, lalu bersabda, “Tetaplah di tempat shaf kalian sebagaimana adanya.” Kemudian beliau menoleh kepada kami dan bersabda, “Sungguh, aku akan menceritakan kepada kalian apa yang membuatku tertahan dari menemui kalian pagi ini.إِنِّي قُمْتُ مِنَ اللَّيْلِ فَتَوَضَّأْتُ فَصَلَّيْتُ مَا قُدِّرَ لِي، فَنَعَسْتُ فِي صَلَاتِي فَاسْتَثْقَلْتُ، فَإِذَا أَنَا بِرَبِّي تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِي أَحْسَنِ صُورَةٍ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، قُلْتُ: رَبِّ لَبَّيْكَ، قَالَ: فِيمَ يَخْتَصِمُ الْمَلَأُ الْأَعْلَى؟ قُلْتُ: لَا أَدْرِي رَبِّ، قَالَهَا ثَلَاثًا،Tadi malam aku bangun, lalu berwudhu dan mengerjakan shalat semampuku. Kemudian aku mengantuk dalam shalatku hingga terasa berat. Tiba-tiba aku melihat Rabbku Tabaraka wa Ta‘ala dalam bentuk yang paling indah. Lalu Dia berfirman, ‘Wahai Muhammad.’ Aku menjawab, ‘Aku penuhi panggilan-Mu, wahai Rabbku.’ Dia berfirman, ‘Tentang apa para malaikat di tempat yang tinggi saling memperbincangkan?’ Aku menjawab, ‘Aku tidak tahu, wahai Rabbku.’ Hal itu diucapkan sampai tiga kali.قَالَ: فَرَأَيْتُهُ وَضَعَ كَفَّهُ بَيْنَ كَتِفَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَ أَنَامِلِهِ بَيْنَ ثَدْيَيَّ، فَتَجَلَّى لِي كُلُّ شَيْءٍ وَعَرَفْتُ، Kemudian aku melihat Dia meletakkan telapak tangan-Nya di antara kedua pundakku, hingga aku merasakan dingin ujung jari-jari-Nya di dadaku. Lalu menjadi jelas bagiku segala sesuatu, dan aku pun mengetahui jawabannya.فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، قُلْتُ: لَبَّيْكَ رَبِّ، قَالَ: فِيمَ يَخْتَصِمُ الْمَلَأُ الْأَعْلَى؟ قُلْتُ: فِي الْكَفَّارَاتِ، قَالَ: مَا هُنَّ؟ قُلْتُ: مَشْيُ الْأَقْدَامِ إِلَى الْجَمَاعَاتِ، وَالْجُلُوسُ فِي الْمَسَاجِدِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، وَإِسْبَاغُ الْوُضُوءِ فِي الْمَكْرُوهَاتِ،Dia berfirman lagi, ‘Wahai Muhammad.’ Aku menjawab, ‘Aku penuhi panggilan-Mu, wahai Rabbku.’ Dia berfirman, ‘Tentang apa para malaikat di tempat yang tinggi saling memperbincangkan?’ Aku menjawab, ‘Tentang amalan-amalan penghapus dosa.’ Dia berfirman, ‘Apa saja itu?’ Aku menjawab, ‘Melangkahkan kaki menuju shalat berjamaah, duduk di masjid setelah shalat, dan menyempurnakan wudhu dalam keadaan yang tidak menyenangkan.’قَالَ: ثُمَّ فِيمَ؟ قُلْتُ: إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَلِينُ الْكَلَامِ، وَالصَّلَاةُ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ. Dia berfirman, ‘Lalu tentang apa lagi?’ Aku menjawab, ‘Memberi makan, berkata dengan lembut, dan shalat malam ketika manusia sedang tidur.’قَالَ: سَلْ. قُلْ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي وَتَرْحَمَنِي، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةً فِي قَوْمٍ فَتَوَفَّنِي غَيْرَ مَفْتُونٍ، وَأَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَى حُبِّكَ. Dia berfirman, ‘Mintalah.’ Ucapkanlah:‘Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu kemampuan untuk melakukan berbagai kebaikan, meninggalkan berbagai kemungkaran, mencintai orang-orang miskin, dan agar Engkau mengampuniku serta merahmatiku. Jika Engkau menghendaki adanya fitnah pada suatu kaum, maka wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terkena fitnah. Aku juga memohon kepada-Mu cinta-Mu, cinta orang yang mencintai-Mu, dan cinta kepada amal yang mendekatkan kepada cinta-Mu.’”قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّهَا حَقٌّ فَادْرُسُوهَا ثُمَّ تَعَلَّمُوهَا.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Sesungguhnya ini benar, maka pelajarilah dan kemudian pahamilah baik-baik.” (HR. Tirmidzi, no. 3235 dan Ahmad, no. 22162. Hadits ini sahih menurut Syaikh Al-Albani) Doa yang Paling Lengkap dan AgungDoa yang penuh keberkahan ini, wahai hamba Allah, termasuk doa yang paling mencakup dan paling sempurna. Doa ini memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan agung, karena di dalamnya terdapat permohonan kepada Allah Ta‘ala agar diberi taufik untuk melakukan amal-amal terbaik dari berbagai kebaikan, serta permohonan agar dijaga dari semua kemungkaran, keburukan, dan berbagai fitnah serta ujian, baik dalam urusan agama, kehidupan dunia, maupun akhirat.Karena itu, seorang hamba seharusnya memperbanyak doa ini, memahami tujuan dan maknanya, serta mengamalkan kandungannya. Barang siapa mempelajarinya dan mengamalkannya, ia akan meraih kebahagiaan dan kenikmatan di dunia, alam barzakh, dan akhirat.Di antara keagungan dan tingginya kedudukan doa ini adalah bahwa Allah Tabaraka wa Ta‘ala memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membacanya ketika beliau melihat-Nya dalam mimpi—dan mimpi para nabi adalah benar. Allah berfirman kepadanya:اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي، وَتَرْحَمَنِي، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةَ قَوْمٍ فَتَوَفَّنِي غَيْرَ مَفْتُونٍ، وَأَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنِي إِلَى حُبِّكَAllahumma inni as’aluka fi’lal khairoot, wa tarkal munkaroot, wa hubbal masaakiin, wa an taghfira li wa tarhamani, wa idza arodta fitnata qoumin fatawaffani ghaira maftuunin, wa as’aluka hubbak, wa hubba man yuhibbuk, wa hubba ‘amalin yuqarribuni ilaa hubbik.“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kemampuan untuk melakukan berbagai kebaikan, meninggalkan berbagai kemungkaran, mencintai orang-orang miskin, serta agar Engkau mengampuniku dan merahmatiku. Jika Engkau menghendaki fitnah pada suatu kaum, maka wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terkena fitnah. Aku juga memohon kepada-Mu cinta-Mu, cinta orang yang mencintai-Mu, dan cinta kepada amal yang mendekatkanku kepada cinta-Mu.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّهَا حَقٌّ فَادْرُسُوهَا وَتَعَلَّمُوهَا“Sesungguhnya doa ini benar, maka pelajarilah dan pahamilah.”Beliau memerintahkan untuk mempelajarinya, memahami makna dan tujuannya. Ini menunjukkan keistimewaan doa ini dibandingkan doa-doa lainnya, sebagaimana telah dijelaskan. Meminta Semua Kebaikan dan Menjauhi Semua KeburukanUcapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kemampuan untuk melakukan berbagai kebaikan, meninggalkan berbagai kemungkaran” mengandung permohonan untuk meraih seluruh kebaikan dan meninggalkan seluruh keburukan.Yang dimaksud dengan kebaikan mencakup segala sesuatu yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta‘ala dan yang mendekatkan kepada-Nya, baik berupa amal perbuatan maupun ucapan, baik yang wajib maupun yang sunnah.Adapun kemungkaran mencakup segala sesuatu yang dibenci oleh Allah Ta‘ala dan menjauhkan dari-Nya, baik berupa ucapan maupun perbuatan.Siapa yang mendapatkan dua hal ini—melakukan semua kebaikan dan meninggalkan semua keburukan—maka ia akan meraih kebaikan dunia dan akhirat. Ini termasuk kalimat yang sangat ringkas namun mencakup makna yang luas, yang merupakan bagian dari keistimewaan yang diberikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Beliau memang menyukai doa-doa yang singkat namun penuh makna. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَحِبُّ الْجَوَامِعَ مِنَ الدُّعَاءِ وَيَدَعُ مَا سِوَى ذَلِكَ“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai doa-doa yang mencakup (banyak makna) dan meninggalkan selainnya.” (HR. Abu Daud, no. 1482; Ath-Thayalis, 2:444; Ibnu Abi Syaibah, 6:21. Syaikh Al-Albani membawakan hadits ini dalam kitab Sahih Sunan Abi Daud) Keutamaan Mencintai Orang MiskinUcapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ“Mencintai orang-orang miskin,” termasuk bagian dari melakukan kebaikan. Namun disebutkan secara khusus—padahal sudah masuk dalam makna umum kebaikan—karena menunjukkan kemuliaannya dan besarnya perhatian terhadap hal ini.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan memohon kepada Allah agar dijadikan termasuk golongan mereka, serta dikumpulkan bersama mereka:اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مِسْكِينًا، وَأَمِتْنِي مِسْكِينًا، وَاحْشُرْنِي فِي زُمْرَةِ الْمَسَاكِينِ“Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan miskin, wafatkanlah aku dalam keadaan miskin, dan kumpulkanlah aku bersama golongan orang-orang miskin.” (HR. At-Tirmidzi dalam Kitab Az-Zuhud, Bab: Penjelasan bahwa orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin masuk surga sebelum orang-orang kaya mereka, no. 2352; Ibnu Majah dalam Kitab Az-Zuhud, Bab: Bergaul dengan orang-orang fakir, no. 4126; juga diriwayatkan oleh Al-Hakim, 4/322 dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 7/12. Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 308 dan dalam Shahih Sunan Ibnu Majah, no. 3328).Mencintai orang miskin merupakan bagian dari dasar cinta karena Allah. Sebab, mereka tidak memiliki kenikmatan dunia yang membuat orang mencintai mereka karena dunia. Maka, mencintai mereka murni karena Allah ‘Azza wa Jalla.Cinta karena Allah termasuk ikatan iman yang paling kuat, bahkan termasuk bentuk iman yang paling utama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ أَحَبَّ لِلَّهِ، وَأَبْغَضَ لِلَّهِ، وَأَعْطَى لِلَّهِ، وَمَنَعَ لِلَّهِ، فَقَدِ اسْتَكْمَلَ الْإِيمَانَ“Barang siapa mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, dan menahan karena Allah, maka ia telah menyempurnakan iman.” (HR. Abu Daud dalam Kitab As-Sunnah, Bab: Dalil bahwa iman itu bertambah, no. 4683; At-Tirmidzi dalam Kitab Sifat Hari Kiamat dan Raqa’iq, no. 2521 dengan lafaz yang serupa; juga diriwayatkan dalam Musnad Ahmad, 24/383, Mushannaf ‘Abdurrazzaq, 3/197, Ibnu Abi Syaibah, 11/47, Abu Ya‘la, 3/60, dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu‘jam Al-Kabir, 8/134. Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 1/657, no. 380 dan dalam Shahih Al-Jami‘, no. 5965).Ia juga akan merasakan manisnya iman, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ: أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ“Ada tiga perkara yang jika ada pada diri seseorang, ia akan merasakan manisnya iman: Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya, ia mencintai seseorang hanya karena Allah, dan ia membenci kembali kepada kekufuran sebagaimana ia membenci dilempar ke dalam api neraka.” (HR. Bukhari dalam Kitab Al-Iman, Bab: Manisnya iman, no. 16; dan oleh Muslim—lafaz hadits ini miliknya—dalam Kitab Al-Iman, Bab: Penjelasan sifat-sifat yang jika dimiliki seseorang, ia akan merasakan manisnya iman, no. 43).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berpesan kepada Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha:يَا عَائِشَةُ أَحِبِّي الْمَسَاكِينَ، وَقَرِّبِيهِمْ، فَإِنَّ اللَّهَ يُقَرِّبُكِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Wahai Aisyah, cintailah orang-orang miskin dan dekatilah mereka, karena Allah akan mendekatkanmu pada hari kiamat.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Az-Zuhud, Bab: Penjelasan bahwa orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin masuk surga sebelum orang-orang kaya mereka, no. 2352; juga oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 7/12 dan dalam Syu‘abul Iman, 3/50. Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi, no. 3252). Memohon Ampunan dan Rahmat AllahUcapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَأَنْ تَغْفِرَ لِي، وَتَرْحَمَنِي“Maka ampunilah aku dan rahmatilah aku,”mengandung permohonan akan ampunan dan rahmat, karena keduanya mencakup seluruh kebaikan akhirat. Dengan ampunan, seorang hamba akan aman dari azab dan dari segala keburukan. Adapun rahmat, itu berarti masuk ke dalam surga dan mendapatkan derajat yang tinggi di dalamnya.Segala kenikmatan yang ada di surga merupakan bagian dari rahmat Allah Ta‘ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ لِلْجَنَّةِ: أَنْتِ رَحْمَتِي، أَرْحَمُ بِكِ مَنْ أَشَاءُ مِنْ عِبَادِي“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman kepada surga: ‘Engkau adalah rahmat-Ku, denganmu Aku merahmati siapa saja yang Aku kehendaki dari hamba-hamba-Ku.’” (HR. Bukhari dalam Kitab Tafsir, Bab: Firman Allah “Dan kamu berkata: apakah masih ada tambahan?” (QS. Qaf: 30), no. 4850; dan oleh Muslim dalam Kitab Surga dan Sifat Kenikmatannya serta Penghuninya, Bab: Neraka dimasuki oleh orang-orang sombong dan surga dimasuki oleh orang-orang lemah, no. 2846).Maksud dari doa ini adalah: agar Allah menutupi dosa-dosa, menghapusnya, dan melimpahkan rahmat-Nya dengan terus-menerus, baik di dunia maupun di akhirat, serta memberi taufik untuk bertaubat dan menerima taubat tersebut. Memohon Wafat Sebelum Datangnya FitnahUcapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَإِذَا أَرَدْتَ بِعِبَادِكَ فِتْنَةً، فَاقْبِضْنِي إِلَيْكَ غَيْرَ مَفْتُونٍ“Jika Engkau menghendaki fitnah bagi hamba-hamba-Mu, maka wafatkanlah aku kepada-Mu dalam keadaan tidak terkena fitnah,”maknanya: jika Allah hendak menimpakan fitnah dan hukuman kepada suatu kaum, baik berupa fitnah dalam agama, atau musibah dunia seperti berbagai ujian, bencana, dan azab, maka seorang hamba memohon agar diwafatkan sebelum hal itu terjadi dan sebelum manusia terjatuh ke dalamnya.Tujuan dari doa yang agung ini adalah agar selamat dari fitnah sepanjang hidup, serta terhindar dari segala keburukan sebelum hal itu menimpa. Juga agar Allah mewafatkan seorang hamba dalam keadaan selamat dan terjaga sebelum datangnya fitnah.Tidak diragukan lagi, ini termasuk doa yang sangat penting, karena di antara harapan terbesar seorang mukmin adalah hidup dalam keadaan selamat dari fitnah dan ujian, lalu diwafatkan oleh Allah sebelum fitnah itu datang.Karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat untuk berlindung kepada Allah dari berbagai fitnah:تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ“Berlindunglah kepada Allah dari fitnah, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.”  (HR. Muslim dalam Kitab Surga dan Sifat Kenikmatannya serta Penghuninya, Bab: Ditampakkannya tempat tinggal mayit dari surga atau neraka kepadanya, penetapan adanya azab kubur, dan anjuran berlindung darinya, no. 2867).Dalam hadits ini juga terdapat dalil bolehnya berdoa meminta kematian karena khawatir terkena fitnah dalam agama. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:اثْنَتَانِ يَكْرَهُهُمَا ابْنُ آدَمَ: الْمَوْتُ، وَالْمَوْتُ خَيْرٌ لِلْمُؤْمِنِ مِنَ الْفِتْنَةِ، وَيَكْرَهُ قِلَّةَ الْمَالِ وَقِلَّةُ الْمَالِ أَقَلُّ لِلْحِسَابِ“Ada dua hal yang dibenci oleh manusia: kematian, padahal kematian lebih baik bagi seorang mukmin daripada fitnah; dan sedikit harta, padahal sedikit harta lebih ringan dalam hisab.”  (HR. Ahmad, 39/36, no. 23625 dan Abu Nu‘aim dalam Ma‘rifat Ash-Shahabah, 5/2525, no. 6114. Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib, 1/129 dan dalam Shahih Al-Jami‘, no. 139). Memohon Cinta Allah: Puncak Segala HarapanUcapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَأَسْأَلُكَ حُبَّكَ“Dan aku memohon kepada-Mu cinta-Mu,”kemudian beliau memohon sesuatu yang merupakan tuntutan paling agung, derajat paling tinggi, dan harapan paling mulia. Maksudnya: aku memohon agar Engkau mencintaiku. Ini adalah tujuan terbesar, yaitu seorang hamba menjadi orang yang dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Doa ini juga mengandung permohonan agar seorang hamba mencintai Rabbnya, yaitu: aku memohon agar aku mencintai-Mu, sehingga tidak ada sesuatu pun yang lebih aku cintai daripada-Mu.Doa yang agung ini termasuk doa yang paling mulia karena mencakup makna yang sangat luas. Ia mengumpulkan seluruh kebaikan. Jika cinta kepada Allah telah tertanam dalam hati seorang hamba, maka anggota tubuhnya akan bergerak mengikuti apa yang dicintai Allah dan diridhai-Nya. Ia akan mencintai semua amal dan ucapan yang dicintai Allah, sehingga ia melakukan seluruh kebaikan dan meninggalkan seluruh kemungkaran. Inilah kesempurnaan penghambaan kepada Allah, Rabb semesta alam.Barang siapa meminta cinta Allah, maka Allah akan memberinya lebih dari yang ia harapkan dari urusan dunia sebagai tambahan. Siapa yang dianugerahi cinta ini, maka seluruh ucapan dan perbuatannya akan sesuai dengan kehendak Allah. Ia juga akan diberi kecintaan dan penerimaan di bumi dan di langit, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang sahih.Ucapan Nabi:وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ“Dan cinta kepada orang yang mencintai-Mu,”maksudnya: aku memohon agar mencintai orang-orang yang mencintai-Mu, seperti para nabi, ulama, dan orang-orang saleh.Ucapan beliau:وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنِي إِلَى حُبِّكَ“Dan cinta kepada amal yang mendekatkanku kepada cinta-Mu,”maksudnya: aku memohon agar diberi taufik untuk melakukan amal-amal saleh yang paling dicintai, yang dapat mendekatkanku kepada cinta-Mu. Barang siapa dianugerahi cinta-cinta ini, maka ia telah beruntung di dunia dan akhirat.Permohonan tentang berbagai bentuk cinta ini sebenarnya sudah termasuk dalam awal doa, yaitu “melakukan kebaikan”. Namun disebutkan secara khusus sebagai bentuk perhatian besar terhadap hal ini, karena ia merupakan inti, puncak, dan pengumpul seluruh kebaikan.Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memahami doa ini dan mengamalkannya, karena agungnya kandungan yang ada di dalamnya, berupa berbagai permohonan dan tujuan mulia di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan pemahaman lafaz-lafaznya, menghadirkan maknanya saat berdoa, karena hal itu lebih besar harapannya untuk dikabulkan, lebih berpengaruh pada hati, serta menghadirkan manisnya iman dan nikmatnya bermunajat kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala. Nasihat PenutupBanyak orang sibuk dengan doa-doa panjang, tetapi lupa doa yang paling lengkap seperti ini. Padahal, doa ini mencakup seluruh kebutuhan hidup seorang hamba. Luangkan waktu untuk menghafal, memahami, dan mengamalkannya setiap hari. Semoga kita termasuk hamba yang dicintai Allah dan dijaga dari fitnah.اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنَا إِلَى حُبِّكَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَثَبِّتْنَا عَلَى دِينِكَAllahumma inna nas’aluka hubbaka, wa hubba man yuhibbuka, wa hubba ‘amalin yuqarribuna ila hubbik, waghfir lana warhamna wa tsabbitna ‘ala dinik.Ya Allah, kami memohon cinta-Mu, cinta orang-orang yang mencintai-Mu, dan cinta kepada amal yang mendekatkan kami kepada cinta-Mu. Ampunilah kami, rahmatilah kami, dan tetapkan kami di atas agama-Mu. Sumber rujukan: kalemtayeb.com —– Senin, 11 Syawal 1447 HDisusun saat perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul menuju Masjid Mina JakalPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh cinta Allah doa harian doa lengkap doa mustajab doa nabi doa terbaik fitnah dunia iman kumpulan doa rumaysho meninggalkan maksiat

Doa Paling Lengkap: Meminta Semua Kebaikan dan Cinta Allah

Doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini termasuk doa yang sangat agung dan mencakup seluruh kebaikan. Di dalamnya terkandung permohonan dunia dan akhirat sekaligus. Siapa yang memahaminya dan mengamalkannya, akan meraih kebahagiaan yang sempurna.  Daftar Isi tutup 1. Kisah Hadits: Doa yang Diajarkan Langsung oleh Allah 2. Doa yang Paling Lengkap dan Agung 3. Meminta Semua Kebaikan dan Menjauhi Semua Keburukan 4. Keutamaan Mencintai Orang Miskin 5. Memohon Ampunan dan Rahmat Allah 6. Memohon Wafat Sebelum Datangnya Fitnah 7. Memohon Cinta Allah: Puncak Segala Harapan 8. Nasihat Penutup  Kisah Hadits: Doa yang Diajarkan Langsung oleh AllahDalam hadits riwayat Tirmidzi disebutkan, hadits dari Mu’adz bin Jabal:احْتُبِسَ عَنَّا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ غَدَاةٍ مِنْ صَلَاةِ الصُّبْحِ، حَتَّى كِدْنَا نَتَرَاءَى عَيْنَ الشَّمْسِ، فَخَرَجَ سَرِيعًا فَثُوِّبَ بِالصَّلَاةِ، فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَجَوَّزَ فِي صَلَاتِهِ، Pada suatu pagi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlambat menemui kami untuk shalat Shubuh, sampai-sampai kami hampir melihat matahari terbit. Lalu beliau keluar dengan cepat, iqamah pun dikumandangkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengimami shalat dan meringankan shalat beliau.فَلَمَّا سَلَّمَ دَعَا بِصَوْتِهِ فَقَالَ لَنَا: عَلَى مَصَافِّكُمْ كَمَا أَنْتُمْ، ثُمَّ انْفَتَلَ إِلَيْنَا فَقَالَ: أَمَا إِنِّي سَأُحَدِّثُكُمْ مَا حَبَسَنِي عَنْكُمُ الْغَدَاةَ: Setelah salam, beliau memanggil kami dengan suara keras, lalu bersabda, “Tetaplah di tempat shaf kalian sebagaimana adanya.” Kemudian beliau menoleh kepada kami dan bersabda, “Sungguh, aku akan menceritakan kepada kalian apa yang membuatku tertahan dari menemui kalian pagi ini.إِنِّي قُمْتُ مِنَ اللَّيْلِ فَتَوَضَّأْتُ فَصَلَّيْتُ مَا قُدِّرَ لِي، فَنَعَسْتُ فِي صَلَاتِي فَاسْتَثْقَلْتُ، فَإِذَا أَنَا بِرَبِّي تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِي أَحْسَنِ صُورَةٍ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، قُلْتُ: رَبِّ لَبَّيْكَ، قَالَ: فِيمَ يَخْتَصِمُ الْمَلَأُ الْأَعْلَى؟ قُلْتُ: لَا أَدْرِي رَبِّ، قَالَهَا ثَلَاثًا،Tadi malam aku bangun, lalu berwudhu dan mengerjakan shalat semampuku. Kemudian aku mengantuk dalam shalatku hingga terasa berat. Tiba-tiba aku melihat Rabbku Tabaraka wa Ta‘ala dalam bentuk yang paling indah. Lalu Dia berfirman, ‘Wahai Muhammad.’ Aku menjawab, ‘Aku penuhi panggilan-Mu, wahai Rabbku.’ Dia berfirman, ‘Tentang apa para malaikat di tempat yang tinggi saling memperbincangkan?’ Aku menjawab, ‘Aku tidak tahu, wahai Rabbku.’ Hal itu diucapkan sampai tiga kali.قَالَ: فَرَأَيْتُهُ وَضَعَ كَفَّهُ بَيْنَ كَتِفَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَ أَنَامِلِهِ بَيْنَ ثَدْيَيَّ، فَتَجَلَّى لِي كُلُّ شَيْءٍ وَعَرَفْتُ، Kemudian aku melihat Dia meletakkan telapak tangan-Nya di antara kedua pundakku, hingga aku merasakan dingin ujung jari-jari-Nya di dadaku. Lalu menjadi jelas bagiku segala sesuatu, dan aku pun mengetahui jawabannya.فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، قُلْتُ: لَبَّيْكَ رَبِّ، قَالَ: فِيمَ يَخْتَصِمُ الْمَلَأُ الْأَعْلَى؟ قُلْتُ: فِي الْكَفَّارَاتِ، قَالَ: مَا هُنَّ؟ قُلْتُ: مَشْيُ الْأَقْدَامِ إِلَى الْجَمَاعَاتِ، وَالْجُلُوسُ فِي الْمَسَاجِدِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، وَإِسْبَاغُ الْوُضُوءِ فِي الْمَكْرُوهَاتِ،Dia berfirman lagi, ‘Wahai Muhammad.’ Aku menjawab, ‘Aku penuhi panggilan-Mu, wahai Rabbku.’ Dia berfirman, ‘Tentang apa para malaikat di tempat yang tinggi saling memperbincangkan?’ Aku menjawab, ‘Tentang amalan-amalan penghapus dosa.’ Dia berfirman, ‘Apa saja itu?’ Aku menjawab, ‘Melangkahkan kaki menuju shalat berjamaah, duduk di masjid setelah shalat, dan menyempurnakan wudhu dalam keadaan yang tidak menyenangkan.’قَالَ: ثُمَّ فِيمَ؟ قُلْتُ: إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَلِينُ الْكَلَامِ، وَالصَّلَاةُ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ. Dia berfirman, ‘Lalu tentang apa lagi?’ Aku menjawab, ‘Memberi makan, berkata dengan lembut, dan shalat malam ketika manusia sedang tidur.’قَالَ: سَلْ. قُلْ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي وَتَرْحَمَنِي، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةً فِي قَوْمٍ فَتَوَفَّنِي غَيْرَ مَفْتُونٍ، وَأَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَى حُبِّكَ. Dia berfirman, ‘Mintalah.’ Ucapkanlah:‘Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu kemampuan untuk melakukan berbagai kebaikan, meninggalkan berbagai kemungkaran, mencintai orang-orang miskin, dan agar Engkau mengampuniku serta merahmatiku. Jika Engkau menghendaki adanya fitnah pada suatu kaum, maka wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terkena fitnah. Aku juga memohon kepada-Mu cinta-Mu, cinta orang yang mencintai-Mu, dan cinta kepada amal yang mendekatkan kepada cinta-Mu.’”قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّهَا حَقٌّ فَادْرُسُوهَا ثُمَّ تَعَلَّمُوهَا.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Sesungguhnya ini benar, maka pelajarilah dan kemudian pahamilah baik-baik.” (HR. Tirmidzi, no. 3235 dan Ahmad, no. 22162. Hadits ini sahih menurut Syaikh Al-Albani) Doa yang Paling Lengkap dan AgungDoa yang penuh keberkahan ini, wahai hamba Allah, termasuk doa yang paling mencakup dan paling sempurna. Doa ini memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan agung, karena di dalamnya terdapat permohonan kepada Allah Ta‘ala agar diberi taufik untuk melakukan amal-amal terbaik dari berbagai kebaikan, serta permohonan agar dijaga dari semua kemungkaran, keburukan, dan berbagai fitnah serta ujian, baik dalam urusan agama, kehidupan dunia, maupun akhirat.Karena itu, seorang hamba seharusnya memperbanyak doa ini, memahami tujuan dan maknanya, serta mengamalkan kandungannya. Barang siapa mempelajarinya dan mengamalkannya, ia akan meraih kebahagiaan dan kenikmatan di dunia, alam barzakh, dan akhirat.Di antara keagungan dan tingginya kedudukan doa ini adalah bahwa Allah Tabaraka wa Ta‘ala memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membacanya ketika beliau melihat-Nya dalam mimpi—dan mimpi para nabi adalah benar. Allah berfirman kepadanya:اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي، وَتَرْحَمَنِي، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةَ قَوْمٍ فَتَوَفَّنِي غَيْرَ مَفْتُونٍ، وَأَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنِي إِلَى حُبِّكَAllahumma inni as’aluka fi’lal khairoot, wa tarkal munkaroot, wa hubbal masaakiin, wa an taghfira li wa tarhamani, wa idza arodta fitnata qoumin fatawaffani ghaira maftuunin, wa as’aluka hubbak, wa hubba man yuhibbuk, wa hubba ‘amalin yuqarribuni ilaa hubbik.“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kemampuan untuk melakukan berbagai kebaikan, meninggalkan berbagai kemungkaran, mencintai orang-orang miskin, serta agar Engkau mengampuniku dan merahmatiku. Jika Engkau menghendaki fitnah pada suatu kaum, maka wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terkena fitnah. Aku juga memohon kepada-Mu cinta-Mu, cinta orang yang mencintai-Mu, dan cinta kepada amal yang mendekatkanku kepada cinta-Mu.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّهَا حَقٌّ فَادْرُسُوهَا وَتَعَلَّمُوهَا“Sesungguhnya doa ini benar, maka pelajarilah dan pahamilah.”Beliau memerintahkan untuk mempelajarinya, memahami makna dan tujuannya. Ini menunjukkan keistimewaan doa ini dibandingkan doa-doa lainnya, sebagaimana telah dijelaskan. Meminta Semua Kebaikan dan Menjauhi Semua KeburukanUcapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kemampuan untuk melakukan berbagai kebaikan, meninggalkan berbagai kemungkaran” mengandung permohonan untuk meraih seluruh kebaikan dan meninggalkan seluruh keburukan.Yang dimaksud dengan kebaikan mencakup segala sesuatu yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta‘ala dan yang mendekatkan kepada-Nya, baik berupa amal perbuatan maupun ucapan, baik yang wajib maupun yang sunnah.Adapun kemungkaran mencakup segala sesuatu yang dibenci oleh Allah Ta‘ala dan menjauhkan dari-Nya, baik berupa ucapan maupun perbuatan.Siapa yang mendapatkan dua hal ini—melakukan semua kebaikan dan meninggalkan semua keburukan—maka ia akan meraih kebaikan dunia dan akhirat. Ini termasuk kalimat yang sangat ringkas namun mencakup makna yang luas, yang merupakan bagian dari keistimewaan yang diberikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Beliau memang menyukai doa-doa yang singkat namun penuh makna. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَحِبُّ الْجَوَامِعَ مِنَ الدُّعَاءِ وَيَدَعُ مَا سِوَى ذَلِكَ“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai doa-doa yang mencakup (banyak makna) dan meninggalkan selainnya.” (HR. Abu Daud, no. 1482; Ath-Thayalis, 2:444; Ibnu Abi Syaibah, 6:21. Syaikh Al-Albani membawakan hadits ini dalam kitab Sahih Sunan Abi Daud) Keutamaan Mencintai Orang MiskinUcapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ“Mencintai orang-orang miskin,” termasuk bagian dari melakukan kebaikan. Namun disebutkan secara khusus—padahal sudah masuk dalam makna umum kebaikan—karena menunjukkan kemuliaannya dan besarnya perhatian terhadap hal ini.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan memohon kepada Allah agar dijadikan termasuk golongan mereka, serta dikumpulkan bersama mereka:اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مِسْكِينًا، وَأَمِتْنِي مِسْكِينًا، وَاحْشُرْنِي فِي زُمْرَةِ الْمَسَاكِينِ“Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan miskin, wafatkanlah aku dalam keadaan miskin, dan kumpulkanlah aku bersama golongan orang-orang miskin.” (HR. At-Tirmidzi dalam Kitab Az-Zuhud, Bab: Penjelasan bahwa orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin masuk surga sebelum orang-orang kaya mereka, no. 2352; Ibnu Majah dalam Kitab Az-Zuhud, Bab: Bergaul dengan orang-orang fakir, no. 4126; juga diriwayatkan oleh Al-Hakim, 4/322 dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 7/12. Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 308 dan dalam Shahih Sunan Ibnu Majah, no. 3328).Mencintai orang miskin merupakan bagian dari dasar cinta karena Allah. Sebab, mereka tidak memiliki kenikmatan dunia yang membuat orang mencintai mereka karena dunia. Maka, mencintai mereka murni karena Allah ‘Azza wa Jalla.Cinta karena Allah termasuk ikatan iman yang paling kuat, bahkan termasuk bentuk iman yang paling utama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ أَحَبَّ لِلَّهِ، وَأَبْغَضَ لِلَّهِ، وَأَعْطَى لِلَّهِ، وَمَنَعَ لِلَّهِ، فَقَدِ اسْتَكْمَلَ الْإِيمَانَ“Barang siapa mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, dan menahan karena Allah, maka ia telah menyempurnakan iman.” (HR. Abu Daud dalam Kitab As-Sunnah, Bab: Dalil bahwa iman itu bertambah, no. 4683; At-Tirmidzi dalam Kitab Sifat Hari Kiamat dan Raqa’iq, no. 2521 dengan lafaz yang serupa; juga diriwayatkan dalam Musnad Ahmad, 24/383, Mushannaf ‘Abdurrazzaq, 3/197, Ibnu Abi Syaibah, 11/47, Abu Ya‘la, 3/60, dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu‘jam Al-Kabir, 8/134. Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 1/657, no. 380 dan dalam Shahih Al-Jami‘, no. 5965).Ia juga akan merasakan manisnya iman, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ: أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ“Ada tiga perkara yang jika ada pada diri seseorang, ia akan merasakan manisnya iman: Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya, ia mencintai seseorang hanya karena Allah, dan ia membenci kembali kepada kekufuran sebagaimana ia membenci dilempar ke dalam api neraka.” (HR. Bukhari dalam Kitab Al-Iman, Bab: Manisnya iman, no. 16; dan oleh Muslim—lafaz hadits ini miliknya—dalam Kitab Al-Iman, Bab: Penjelasan sifat-sifat yang jika dimiliki seseorang, ia akan merasakan manisnya iman, no. 43).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berpesan kepada Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha:يَا عَائِشَةُ أَحِبِّي الْمَسَاكِينَ، وَقَرِّبِيهِمْ، فَإِنَّ اللَّهَ يُقَرِّبُكِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Wahai Aisyah, cintailah orang-orang miskin dan dekatilah mereka, karena Allah akan mendekatkanmu pada hari kiamat.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Az-Zuhud, Bab: Penjelasan bahwa orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin masuk surga sebelum orang-orang kaya mereka, no. 2352; juga oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 7/12 dan dalam Syu‘abul Iman, 3/50. Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi, no. 3252). Memohon Ampunan dan Rahmat AllahUcapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَأَنْ تَغْفِرَ لِي، وَتَرْحَمَنِي“Maka ampunilah aku dan rahmatilah aku,”mengandung permohonan akan ampunan dan rahmat, karena keduanya mencakup seluruh kebaikan akhirat. Dengan ampunan, seorang hamba akan aman dari azab dan dari segala keburukan. Adapun rahmat, itu berarti masuk ke dalam surga dan mendapatkan derajat yang tinggi di dalamnya.Segala kenikmatan yang ada di surga merupakan bagian dari rahmat Allah Ta‘ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ لِلْجَنَّةِ: أَنْتِ رَحْمَتِي، أَرْحَمُ بِكِ مَنْ أَشَاءُ مِنْ عِبَادِي“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman kepada surga: ‘Engkau adalah rahmat-Ku, denganmu Aku merahmati siapa saja yang Aku kehendaki dari hamba-hamba-Ku.’” (HR. Bukhari dalam Kitab Tafsir, Bab: Firman Allah “Dan kamu berkata: apakah masih ada tambahan?” (QS. Qaf: 30), no. 4850; dan oleh Muslim dalam Kitab Surga dan Sifat Kenikmatannya serta Penghuninya, Bab: Neraka dimasuki oleh orang-orang sombong dan surga dimasuki oleh orang-orang lemah, no. 2846).Maksud dari doa ini adalah: agar Allah menutupi dosa-dosa, menghapusnya, dan melimpahkan rahmat-Nya dengan terus-menerus, baik di dunia maupun di akhirat, serta memberi taufik untuk bertaubat dan menerima taubat tersebut. Memohon Wafat Sebelum Datangnya FitnahUcapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَإِذَا أَرَدْتَ بِعِبَادِكَ فِتْنَةً، فَاقْبِضْنِي إِلَيْكَ غَيْرَ مَفْتُونٍ“Jika Engkau menghendaki fitnah bagi hamba-hamba-Mu, maka wafatkanlah aku kepada-Mu dalam keadaan tidak terkena fitnah,”maknanya: jika Allah hendak menimpakan fitnah dan hukuman kepada suatu kaum, baik berupa fitnah dalam agama, atau musibah dunia seperti berbagai ujian, bencana, dan azab, maka seorang hamba memohon agar diwafatkan sebelum hal itu terjadi dan sebelum manusia terjatuh ke dalamnya.Tujuan dari doa yang agung ini adalah agar selamat dari fitnah sepanjang hidup, serta terhindar dari segala keburukan sebelum hal itu menimpa. Juga agar Allah mewafatkan seorang hamba dalam keadaan selamat dan terjaga sebelum datangnya fitnah.Tidak diragukan lagi, ini termasuk doa yang sangat penting, karena di antara harapan terbesar seorang mukmin adalah hidup dalam keadaan selamat dari fitnah dan ujian, lalu diwafatkan oleh Allah sebelum fitnah itu datang.Karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat untuk berlindung kepada Allah dari berbagai fitnah:تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ“Berlindunglah kepada Allah dari fitnah, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.”  (HR. Muslim dalam Kitab Surga dan Sifat Kenikmatannya serta Penghuninya, Bab: Ditampakkannya tempat tinggal mayit dari surga atau neraka kepadanya, penetapan adanya azab kubur, dan anjuran berlindung darinya, no. 2867).Dalam hadits ini juga terdapat dalil bolehnya berdoa meminta kematian karena khawatir terkena fitnah dalam agama. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:اثْنَتَانِ يَكْرَهُهُمَا ابْنُ آدَمَ: الْمَوْتُ، وَالْمَوْتُ خَيْرٌ لِلْمُؤْمِنِ مِنَ الْفِتْنَةِ، وَيَكْرَهُ قِلَّةَ الْمَالِ وَقِلَّةُ الْمَالِ أَقَلُّ لِلْحِسَابِ“Ada dua hal yang dibenci oleh manusia: kematian, padahal kematian lebih baik bagi seorang mukmin daripada fitnah; dan sedikit harta, padahal sedikit harta lebih ringan dalam hisab.”  (HR. Ahmad, 39/36, no. 23625 dan Abu Nu‘aim dalam Ma‘rifat Ash-Shahabah, 5/2525, no. 6114. Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib, 1/129 dan dalam Shahih Al-Jami‘, no. 139). Memohon Cinta Allah: Puncak Segala HarapanUcapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَأَسْأَلُكَ حُبَّكَ“Dan aku memohon kepada-Mu cinta-Mu,”kemudian beliau memohon sesuatu yang merupakan tuntutan paling agung, derajat paling tinggi, dan harapan paling mulia. Maksudnya: aku memohon agar Engkau mencintaiku. Ini adalah tujuan terbesar, yaitu seorang hamba menjadi orang yang dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Doa ini juga mengandung permohonan agar seorang hamba mencintai Rabbnya, yaitu: aku memohon agar aku mencintai-Mu, sehingga tidak ada sesuatu pun yang lebih aku cintai daripada-Mu.Doa yang agung ini termasuk doa yang paling mulia karena mencakup makna yang sangat luas. Ia mengumpulkan seluruh kebaikan. Jika cinta kepada Allah telah tertanam dalam hati seorang hamba, maka anggota tubuhnya akan bergerak mengikuti apa yang dicintai Allah dan diridhai-Nya. Ia akan mencintai semua amal dan ucapan yang dicintai Allah, sehingga ia melakukan seluruh kebaikan dan meninggalkan seluruh kemungkaran. Inilah kesempurnaan penghambaan kepada Allah, Rabb semesta alam.Barang siapa meminta cinta Allah, maka Allah akan memberinya lebih dari yang ia harapkan dari urusan dunia sebagai tambahan. Siapa yang dianugerahi cinta ini, maka seluruh ucapan dan perbuatannya akan sesuai dengan kehendak Allah. Ia juga akan diberi kecintaan dan penerimaan di bumi dan di langit, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang sahih.Ucapan Nabi:وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ“Dan cinta kepada orang yang mencintai-Mu,”maksudnya: aku memohon agar mencintai orang-orang yang mencintai-Mu, seperti para nabi, ulama, dan orang-orang saleh.Ucapan beliau:وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنِي إِلَى حُبِّكَ“Dan cinta kepada amal yang mendekatkanku kepada cinta-Mu,”maksudnya: aku memohon agar diberi taufik untuk melakukan amal-amal saleh yang paling dicintai, yang dapat mendekatkanku kepada cinta-Mu. Barang siapa dianugerahi cinta-cinta ini, maka ia telah beruntung di dunia dan akhirat.Permohonan tentang berbagai bentuk cinta ini sebenarnya sudah termasuk dalam awal doa, yaitu “melakukan kebaikan”. Namun disebutkan secara khusus sebagai bentuk perhatian besar terhadap hal ini, karena ia merupakan inti, puncak, dan pengumpul seluruh kebaikan.Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memahami doa ini dan mengamalkannya, karena agungnya kandungan yang ada di dalamnya, berupa berbagai permohonan dan tujuan mulia di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan pemahaman lafaz-lafaznya, menghadirkan maknanya saat berdoa, karena hal itu lebih besar harapannya untuk dikabulkan, lebih berpengaruh pada hati, serta menghadirkan manisnya iman dan nikmatnya bermunajat kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala. Nasihat PenutupBanyak orang sibuk dengan doa-doa panjang, tetapi lupa doa yang paling lengkap seperti ini. Padahal, doa ini mencakup seluruh kebutuhan hidup seorang hamba. Luangkan waktu untuk menghafal, memahami, dan mengamalkannya setiap hari. Semoga kita termasuk hamba yang dicintai Allah dan dijaga dari fitnah.اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنَا إِلَى حُبِّكَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَثَبِّتْنَا عَلَى دِينِكَAllahumma inna nas’aluka hubbaka, wa hubba man yuhibbuka, wa hubba ‘amalin yuqarribuna ila hubbik, waghfir lana warhamna wa tsabbitna ‘ala dinik.Ya Allah, kami memohon cinta-Mu, cinta orang-orang yang mencintai-Mu, dan cinta kepada amal yang mendekatkan kami kepada cinta-Mu. Ampunilah kami, rahmatilah kami, dan tetapkan kami di atas agama-Mu. Sumber rujukan: kalemtayeb.com —– Senin, 11 Syawal 1447 HDisusun saat perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul menuju Masjid Mina JakalPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh cinta Allah doa harian doa lengkap doa mustajab doa nabi doa terbaik fitnah dunia iman kumpulan doa rumaysho meninggalkan maksiat
Doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini termasuk doa yang sangat agung dan mencakup seluruh kebaikan. Di dalamnya terkandung permohonan dunia dan akhirat sekaligus. Siapa yang memahaminya dan mengamalkannya, akan meraih kebahagiaan yang sempurna.  Daftar Isi tutup 1. Kisah Hadits: Doa yang Diajarkan Langsung oleh Allah 2. Doa yang Paling Lengkap dan Agung 3. Meminta Semua Kebaikan dan Menjauhi Semua Keburukan 4. Keutamaan Mencintai Orang Miskin 5. Memohon Ampunan dan Rahmat Allah 6. Memohon Wafat Sebelum Datangnya Fitnah 7. Memohon Cinta Allah: Puncak Segala Harapan 8. Nasihat Penutup  Kisah Hadits: Doa yang Diajarkan Langsung oleh AllahDalam hadits riwayat Tirmidzi disebutkan, hadits dari Mu’adz bin Jabal:احْتُبِسَ عَنَّا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ غَدَاةٍ مِنْ صَلَاةِ الصُّبْحِ، حَتَّى كِدْنَا نَتَرَاءَى عَيْنَ الشَّمْسِ، فَخَرَجَ سَرِيعًا فَثُوِّبَ بِالصَّلَاةِ، فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَجَوَّزَ فِي صَلَاتِهِ، Pada suatu pagi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlambat menemui kami untuk shalat Shubuh, sampai-sampai kami hampir melihat matahari terbit. Lalu beliau keluar dengan cepat, iqamah pun dikumandangkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengimami shalat dan meringankan shalat beliau.فَلَمَّا سَلَّمَ دَعَا بِصَوْتِهِ فَقَالَ لَنَا: عَلَى مَصَافِّكُمْ كَمَا أَنْتُمْ، ثُمَّ انْفَتَلَ إِلَيْنَا فَقَالَ: أَمَا إِنِّي سَأُحَدِّثُكُمْ مَا حَبَسَنِي عَنْكُمُ الْغَدَاةَ: Setelah salam, beliau memanggil kami dengan suara keras, lalu bersabda, “Tetaplah di tempat shaf kalian sebagaimana adanya.” Kemudian beliau menoleh kepada kami dan bersabda, “Sungguh, aku akan menceritakan kepada kalian apa yang membuatku tertahan dari menemui kalian pagi ini.إِنِّي قُمْتُ مِنَ اللَّيْلِ فَتَوَضَّأْتُ فَصَلَّيْتُ مَا قُدِّرَ لِي، فَنَعَسْتُ فِي صَلَاتِي فَاسْتَثْقَلْتُ، فَإِذَا أَنَا بِرَبِّي تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِي أَحْسَنِ صُورَةٍ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، قُلْتُ: رَبِّ لَبَّيْكَ، قَالَ: فِيمَ يَخْتَصِمُ الْمَلَأُ الْأَعْلَى؟ قُلْتُ: لَا أَدْرِي رَبِّ، قَالَهَا ثَلَاثًا،Tadi malam aku bangun, lalu berwudhu dan mengerjakan shalat semampuku. Kemudian aku mengantuk dalam shalatku hingga terasa berat. Tiba-tiba aku melihat Rabbku Tabaraka wa Ta‘ala dalam bentuk yang paling indah. Lalu Dia berfirman, ‘Wahai Muhammad.’ Aku menjawab, ‘Aku penuhi panggilan-Mu, wahai Rabbku.’ Dia berfirman, ‘Tentang apa para malaikat di tempat yang tinggi saling memperbincangkan?’ Aku menjawab, ‘Aku tidak tahu, wahai Rabbku.’ Hal itu diucapkan sampai tiga kali.قَالَ: فَرَأَيْتُهُ وَضَعَ كَفَّهُ بَيْنَ كَتِفَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَ أَنَامِلِهِ بَيْنَ ثَدْيَيَّ، فَتَجَلَّى لِي كُلُّ شَيْءٍ وَعَرَفْتُ، Kemudian aku melihat Dia meletakkan telapak tangan-Nya di antara kedua pundakku, hingga aku merasakan dingin ujung jari-jari-Nya di dadaku. Lalu menjadi jelas bagiku segala sesuatu, dan aku pun mengetahui jawabannya.فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، قُلْتُ: لَبَّيْكَ رَبِّ، قَالَ: فِيمَ يَخْتَصِمُ الْمَلَأُ الْأَعْلَى؟ قُلْتُ: فِي الْكَفَّارَاتِ، قَالَ: مَا هُنَّ؟ قُلْتُ: مَشْيُ الْأَقْدَامِ إِلَى الْجَمَاعَاتِ، وَالْجُلُوسُ فِي الْمَسَاجِدِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، وَإِسْبَاغُ الْوُضُوءِ فِي الْمَكْرُوهَاتِ،Dia berfirman lagi, ‘Wahai Muhammad.’ Aku menjawab, ‘Aku penuhi panggilan-Mu, wahai Rabbku.’ Dia berfirman, ‘Tentang apa para malaikat di tempat yang tinggi saling memperbincangkan?’ Aku menjawab, ‘Tentang amalan-amalan penghapus dosa.’ Dia berfirman, ‘Apa saja itu?’ Aku menjawab, ‘Melangkahkan kaki menuju shalat berjamaah, duduk di masjid setelah shalat, dan menyempurnakan wudhu dalam keadaan yang tidak menyenangkan.’قَالَ: ثُمَّ فِيمَ؟ قُلْتُ: إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَلِينُ الْكَلَامِ، وَالصَّلَاةُ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ. Dia berfirman, ‘Lalu tentang apa lagi?’ Aku menjawab, ‘Memberi makan, berkata dengan lembut, dan shalat malam ketika manusia sedang tidur.’قَالَ: سَلْ. قُلْ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي وَتَرْحَمَنِي، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةً فِي قَوْمٍ فَتَوَفَّنِي غَيْرَ مَفْتُونٍ، وَأَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَى حُبِّكَ. Dia berfirman, ‘Mintalah.’ Ucapkanlah:‘Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu kemampuan untuk melakukan berbagai kebaikan, meninggalkan berbagai kemungkaran, mencintai orang-orang miskin, dan agar Engkau mengampuniku serta merahmatiku. Jika Engkau menghendaki adanya fitnah pada suatu kaum, maka wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terkena fitnah. Aku juga memohon kepada-Mu cinta-Mu, cinta orang yang mencintai-Mu, dan cinta kepada amal yang mendekatkan kepada cinta-Mu.’”قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّهَا حَقٌّ فَادْرُسُوهَا ثُمَّ تَعَلَّمُوهَا.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Sesungguhnya ini benar, maka pelajarilah dan kemudian pahamilah baik-baik.” (HR. Tirmidzi, no. 3235 dan Ahmad, no. 22162. Hadits ini sahih menurut Syaikh Al-Albani) Doa yang Paling Lengkap dan AgungDoa yang penuh keberkahan ini, wahai hamba Allah, termasuk doa yang paling mencakup dan paling sempurna. Doa ini memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan agung, karena di dalamnya terdapat permohonan kepada Allah Ta‘ala agar diberi taufik untuk melakukan amal-amal terbaik dari berbagai kebaikan, serta permohonan agar dijaga dari semua kemungkaran, keburukan, dan berbagai fitnah serta ujian, baik dalam urusan agama, kehidupan dunia, maupun akhirat.Karena itu, seorang hamba seharusnya memperbanyak doa ini, memahami tujuan dan maknanya, serta mengamalkan kandungannya. Barang siapa mempelajarinya dan mengamalkannya, ia akan meraih kebahagiaan dan kenikmatan di dunia, alam barzakh, dan akhirat.Di antara keagungan dan tingginya kedudukan doa ini adalah bahwa Allah Tabaraka wa Ta‘ala memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membacanya ketika beliau melihat-Nya dalam mimpi—dan mimpi para nabi adalah benar. Allah berfirman kepadanya:اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي، وَتَرْحَمَنِي، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةَ قَوْمٍ فَتَوَفَّنِي غَيْرَ مَفْتُونٍ، وَأَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنِي إِلَى حُبِّكَAllahumma inni as’aluka fi’lal khairoot, wa tarkal munkaroot, wa hubbal masaakiin, wa an taghfira li wa tarhamani, wa idza arodta fitnata qoumin fatawaffani ghaira maftuunin, wa as’aluka hubbak, wa hubba man yuhibbuk, wa hubba ‘amalin yuqarribuni ilaa hubbik.“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kemampuan untuk melakukan berbagai kebaikan, meninggalkan berbagai kemungkaran, mencintai orang-orang miskin, serta agar Engkau mengampuniku dan merahmatiku. Jika Engkau menghendaki fitnah pada suatu kaum, maka wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terkena fitnah. Aku juga memohon kepada-Mu cinta-Mu, cinta orang yang mencintai-Mu, dan cinta kepada amal yang mendekatkanku kepada cinta-Mu.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّهَا حَقٌّ فَادْرُسُوهَا وَتَعَلَّمُوهَا“Sesungguhnya doa ini benar, maka pelajarilah dan pahamilah.”Beliau memerintahkan untuk mempelajarinya, memahami makna dan tujuannya. Ini menunjukkan keistimewaan doa ini dibandingkan doa-doa lainnya, sebagaimana telah dijelaskan. Meminta Semua Kebaikan dan Menjauhi Semua KeburukanUcapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kemampuan untuk melakukan berbagai kebaikan, meninggalkan berbagai kemungkaran” mengandung permohonan untuk meraih seluruh kebaikan dan meninggalkan seluruh keburukan.Yang dimaksud dengan kebaikan mencakup segala sesuatu yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta‘ala dan yang mendekatkan kepada-Nya, baik berupa amal perbuatan maupun ucapan, baik yang wajib maupun yang sunnah.Adapun kemungkaran mencakup segala sesuatu yang dibenci oleh Allah Ta‘ala dan menjauhkan dari-Nya, baik berupa ucapan maupun perbuatan.Siapa yang mendapatkan dua hal ini—melakukan semua kebaikan dan meninggalkan semua keburukan—maka ia akan meraih kebaikan dunia dan akhirat. Ini termasuk kalimat yang sangat ringkas namun mencakup makna yang luas, yang merupakan bagian dari keistimewaan yang diberikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Beliau memang menyukai doa-doa yang singkat namun penuh makna. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَحِبُّ الْجَوَامِعَ مِنَ الدُّعَاءِ وَيَدَعُ مَا سِوَى ذَلِكَ“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai doa-doa yang mencakup (banyak makna) dan meninggalkan selainnya.” (HR. Abu Daud, no. 1482; Ath-Thayalis, 2:444; Ibnu Abi Syaibah, 6:21. Syaikh Al-Albani membawakan hadits ini dalam kitab Sahih Sunan Abi Daud) Keutamaan Mencintai Orang MiskinUcapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ“Mencintai orang-orang miskin,” termasuk bagian dari melakukan kebaikan. Namun disebutkan secara khusus—padahal sudah masuk dalam makna umum kebaikan—karena menunjukkan kemuliaannya dan besarnya perhatian terhadap hal ini.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan memohon kepada Allah agar dijadikan termasuk golongan mereka, serta dikumpulkan bersama mereka:اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مِسْكِينًا، وَأَمِتْنِي مِسْكِينًا، وَاحْشُرْنِي فِي زُمْرَةِ الْمَسَاكِينِ“Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan miskin, wafatkanlah aku dalam keadaan miskin, dan kumpulkanlah aku bersama golongan orang-orang miskin.” (HR. At-Tirmidzi dalam Kitab Az-Zuhud, Bab: Penjelasan bahwa orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin masuk surga sebelum orang-orang kaya mereka, no. 2352; Ibnu Majah dalam Kitab Az-Zuhud, Bab: Bergaul dengan orang-orang fakir, no. 4126; juga diriwayatkan oleh Al-Hakim, 4/322 dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 7/12. Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 308 dan dalam Shahih Sunan Ibnu Majah, no. 3328).Mencintai orang miskin merupakan bagian dari dasar cinta karena Allah. Sebab, mereka tidak memiliki kenikmatan dunia yang membuat orang mencintai mereka karena dunia. Maka, mencintai mereka murni karena Allah ‘Azza wa Jalla.Cinta karena Allah termasuk ikatan iman yang paling kuat, bahkan termasuk bentuk iman yang paling utama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ أَحَبَّ لِلَّهِ، وَأَبْغَضَ لِلَّهِ، وَأَعْطَى لِلَّهِ، وَمَنَعَ لِلَّهِ، فَقَدِ اسْتَكْمَلَ الْإِيمَانَ“Barang siapa mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, dan menahan karena Allah, maka ia telah menyempurnakan iman.” (HR. Abu Daud dalam Kitab As-Sunnah, Bab: Dalil bahwa iman itu bertambah, no. 4683; At-Tirmidzi dalam Kitab Sifat Hari Kiamat dan Raqa’iq, no. 2521 dengan lafaz yang serupa; juga diriwayatkan dalam Musnad Ahmad, 24/383, Mushannaf ‘Abdurrazzaq, 3/197, Ibnu Abi Syaibah, 11/47, Abu Ya‘la, 3/60, dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu‘jam Al-Kabir, 8/134. Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 1/657, no. 380 dan dalam Shahih Al-Jami‘, no. 5965).Ia juga akan merasakan manisnya iman, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ: أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ“Ada tiga perkara yang jika ada pada diri seseorang, ia akan merasakan manisnya iman: Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya, ia mencintai seseorang hanya karena Allah, dan ia membenci kembali kepada kekufuran sebagaimana ia membenci dilempar ke dalam api neraka.” (HR. Bukhari dalam Kitab Al-Iman, Bab: Manisnya iman, no. 16; dan oleh Muslim—lafaz hadits ini miliknya—dalam Kitab Al-Iman, Bab: Penjelasan sifat-sifat yang jika dimiliki seseorang, ia akan merasakan manisnya iman, no. 43).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berpesan kepada Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha:يَا عَائِشَةُ أَحِبِّي الْمَسَاكِينَ، وَقَرِّبِيهِمْ، فَإِنَّ اللَّهَ يُقَرِّبُكِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Wahai Aisyah, cintailah orang-orang miskin dan dekatilah mereka, karena Allah akan mendekatkanmu pada hari kiamat.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Az-Zuhud, Bab: Penjelasan bahwa orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin masuk surga sebelum orang-orang kaya mereka, no. 2352; juga oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 7/12 dan dalam Syu‘abul Iman, 3/50. Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi, no. 3252). Memohon Ampunan dan Rahmat AllahUcapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَأَنْ تَغْفِرَ لِي، وَتَرْحَمَنِي“Maka ampunilah aku dan rahmatilah aku,”mengandung permohonan akan ampunan dan rahmat, karena keduanya mencakup seluruh kebaikan akhirat. Dengan ampunan, seorang hamba akan aman dari azab dan dari segala keburukan. Adapun rahmat, itu berarti masuk ke dalam surga dan mendapatkan derajat yang tinggi di dalamnya.Segala kenikmatan yang ada di surga merupakan bagian dari rahmat Allah Ta‘ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ لِلْجَنَّةِ: أَنْتِ رَحْمَتِي، أَرْحَمُ بِكِ مَنْ أَشَاءُ مِنْ عِبَادِي“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman kepada surga: ‘Engkau adalah rahmat-Ku, denganmu Aku merahmati siapa saja yang Aku kehendaki dari hamba-hamba-Ku.’” (HR. Bukhari dalam Kitab Tafsir, Bab: Firman Allah “Dan kamu berkata: apakah masih ada tambahan?” (QS. Qaf: 30), no. 4850; dan oleh Muslim dalam Kitab Surga dan Sifat Kenikmatannya serta Penghuninya, Bab: Neraka dimasuki oleh orang-orang sombong dan surga dimasuki oleh orang-orang lemah, no. 2846).Maksud dari doa ini adalah: agar Allah menutupi dosa-dosa, menghapusnya, dan melimpahkan rahmat-Nya dengan terus-menerus, baik di dunia maupun di akhirat, serta memberi taufik untuk bertaubat dan menerima taubat tersebut. Memohon Wafat Sebelum Datangnya FitnahUcapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَإِذَا أَرَدْتَ بِعِبَادِكَ فِتْنَةً، فَاقْبِضْنِي إِلَيْكَ غَيْرَ مَفْتُونٍ“Jika Engkau menghendaki fitnah bagi hamba-hamba-Mu, maka wafatkanlah aku kepada-Mu dalam keadaan tidak terkena fitnah,”maknanya: jika Allah hendak menimpakan fitnah dan hukuman kepada suatu kaum, baik berupa fitnah dalam agama, atau musibah dunia seperti berbagai ujian, bencana, dan azab, maka seorang hamba memohon agar diwafatkan sebelum hal itu terjadi dan sebelum manusia terjatuh ke dalamnya.Tujuan dari doa yang agung ini adalah agar selamat dari fitnah sepanjang hidup, serta terhindar dari segala keburukan sebelum hal itu menimpa. Juga agar Allah mewafatkan seorang hamba dalam keadaan selamat dan terjaga sebelum datangnya fitnah.Tidak diragukan lagi, ini termasuk doa yang sangat penting, karena di antara harapan terbesar seorang mukmin adalah hidup dalam keadaan selamat dari fitnah dan ujian, lalu diwafatkan oleh Allah sebelum fitnah itu datang.Karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat untuk berlindung kepada Allah dari berbagai fitnah:تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ“Berlindunglah kepada Allah dari fitnah, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.”  (HR. Muslim dalam Kitab Surga dan Sifat Kenikmatannya serta Penghuninya, Bab: Ditampakkannya tempat tinggal mayit dari surga atau neraka kepadanya, penetapan adanya azab kubur, dan anjuran berlindung darinya, no. 2867).Dalam hadits ini juga terdapat dalil bolehnya berdoa meminta kematian karena khawatir terkena fitnah dalam agama. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:اثْنَتَانِ يَكْرَهُهُمَا ابْنُ آدَمَ: الْمَوْتُ، وَالْمَوْتُ خَيْرٌ لِلْمُؤْمِنِ مِنَ الْفِتْنَةِ، وَيَكْرَهُ قِلَّةَ الْمَالِ وَقِلَّةُ الْمَالِ أَقَلُّ لِلْحِسَابِ“Ada dua hal yang dibenci oleh manusia: kematian, padahal kematian lebih baik bagi seorang mukmin daripada fitnah; dan sedikit harta, padahal sedikit harta lebih ringan dalam hisab.”  (HR. Ahmad, 39/36, no. 23625 dan Abu Nu‘aim dalam Ma‘rifat Ash-Shahabah, 5/2525, no. 6114. Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib, 1/129 dan dalam Shahih Al-Jami‘, no. 139). Memohon Cinta Allah: Puncak Segala HarapanUcapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَأَسْأَلُكَ حُبَّكَ“Dan aku memohon kepada-Mu cinta-Mu,”kemudian beliau memohon sesuatu yang merupakan tuntutan paling agung, derajat paling tinggi, dan harapan paling mulia. Maksudnya: aku memohon agar Engkau mencintaiku. Ini adalah tujuan terbesar, yaitu seorang hamba menjadi orang yang dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Doa ini juga mengandung permohonan agar seorang hamba mencintai Rabbnya, yaitu: aku memohon agar aku mencintai-Mu, sehingga tidak ada sesuatu pun yang lebih aku cintai daripada-Mu.Doa yang agung ini termasuk doa yang paling mulia karena mencakup makna yang sangat luas. Ia mengumpulkan seluruh kebaikan. Jika cinta kepada Allah telah tertanam dalam hati seorang hamba, maka anggota tubuhnya akan bergerak mengikuti apa yang dicintai Allah dan diridhai-Nya. Ia akan mencintai semua amal dan ucapan yang dicintai Allah, sehingga ia melakukan seluruh kebaikan dan meninggalkan seluruh kemungkaran. Inilah kesempurnaan penghambaan kepada Allah, Rabb semesta alam.Barang siapa meminta cinta Allah, maka Allah akan memberinya lebih dari yang ia harapkan dari urusan dunia sebagai tambahan. Siapa yang dianugerahi cinta ini, maka seluruh ucapan dan perbuatannya akan sesuai dengan kehendak Allah. Ia juga akan diberi kecintaan dan penerimaan di bumi dan di langit, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang sahih.Ucapan Nabi:وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ“Dan cinta kepada orang yang mencintai-Mu,”maksudnya: aku memohon agar mencintai orang-orang yang mencintai-Mu, seperti para nabi, ulama, dan orang-orang saleh.Ucapan beliau:وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنِي إِلَى حُبِّكَ“Dan cinta kepada amal yang mendekatkanku kepada cinta-Mu,”maksudnya: aku memohon agar diberi taufik untuk melakukan amal-amal saleh yang paling dicintai, yang dapat mendekatkanku kepada cinta-Mu. Barang siapa dianugerahi cinta-cinta ini, maka ia telah beruntung di dunia dan akhirat.Permohonan tentang berbagai bentuk cinta ini sebenarnya sudah termasuk dalam awal doa, yaitu “melakukan kebaikan”. Namun disebutkan secara khusus sebagai bentuk perhatian besar terhadap hal ini, karena ia merupakan inti, puncak, dan pengumpul seluruh kebaikan.Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memahami doa ini dan mengamalkannya, karena agungnya kandungan yang ada di dalamnya, berupa berbagai permohonan dan tujuan mulia di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan pemahaman lafaz-lafaznya, menghadirkan maknanya saat berdoa, karena hal itu lebih besar harapannya untuk dikabulkan, lebih berpengaruh pada hati, serta menghadirkan manisnya iman dan nikmatnya bermunajat kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala. Nasihat PenutupBanyak orang sibuk dengan doa-doa panjang, tetapi lupa doa yang paling lengkap seperti ini. Padahal, doa ini mencakup seluruh kebutuhan hidup seorang hamba. Luangkan waktu untuk menghafal, memahami, dan mengamalkannya setiap hari. Semoga kita termasuk hamba yang dicintai Allah dan dijaga dari fitnah.اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنَا إِلَى حُبِّكَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَثَبِّتْنَا عَلَى دِينِكَAllahumma inna nas’aluka hubbaka, wa hubba man yuhibbuka, wa hubba ‘amalin yuqarribuna ila hubbik, waghfir lana warhamna wa tsabbitna ‘ala dinik.Ya Allah, kami memohon cinta-Mu, cinta orang-orang yang mencintai-Mu, dan cinta kepada amal yang mendekatkan kami kepada cinta-Mu. Ampunilah kami, rahmatilah kami, dan tetapkan kami di atas agama-Mu. Sumber rujukan: kalemtayeb.com —– Senin, 11 Syawal 1447 HDisusun saat perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul menuju Masjid Mina JakalPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh cinta Allah doa harian doa lengkap doa mustajab doa nabi doa terbaik fitnah dunia iman kumpulan doa rumaysho meninggalkan maksiat


Doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini termasuk doa yang sangat agung dan mencakup seluruh kebaikan. Di dalamnya terkandung permohonan dunia dan akhirat sekaligus. Siapa yang memahaminya dan mengamalkannya, akan meraih kebahagiaan yang sempurna.  Daftar Isi tutup 1. Kisah Hadits: Doa yang Diajarkan Langsung oleh Allah 2. Doa yang Paling Lengkap dan Agung 3. Meminta Semua Kebaikan dan Menjauhi Semua Keburukan 4. Keutamaan Mencintai Orang Miskin 5. Memohon Ampunan dan Rahmat Allah 6. Memohon Wafat Sebelum Datangnya Fitnah 7. Memohon Cinta Allah: Puncak Segala Harapan 8. Nasihat Penutup  Kisah Hadits: Doa yang Diajarkan Langsung oleh AllahDalam hadits riwayat Tirmidzi disebutkan, hadits dari Mu’adz bin Jabal:احْتُبِسَ عَنَّا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ غَدَاةٍ مِنْ صَلَاةِ الصُّبْحِ، حَتَّى كِدْنَا نَتَرَاءَى عَيْنَ الشَّمْسِ، فَخَرَجَ سَرِيعًا فَثُوِّبَ بِالصَّلَاةِ، فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَجَوَّزَ فِي صَلَاتِهِ، Pada suatu pagi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlambat menemui kami untuk shalat Shubuh, sampai-sampai kami hampir melihat matahari terbit. Lalu beliau keluar dengan cepat, iqamah pun dikumandangkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengimami shalat dan meringankan shalat beliau.فَلَمَّا سَلَّمَ دَعَا بِصَوْتِهِ فَقَالَ لَنَا: عَلَى مَصَافِّكُمْ كَمَا أَنْتُمْ، ثُمَّ انْفَتَلَ إِلَيْنَا فَقَالَ: أَمَا إِنِّي سَأُحَدِّثُكُمْ مَا حَبَسَنِي عَنْكُمُ الْغَدَاةَ: Setelah salam, beliau memanggil kami dengan suara keras, lalu bersabda, “Tetaplah di tempat shaf kalian sebagaimana adanya.” Kemudian beliau menoleh kepada kami dan bersabda, “Sungguh, aku akan menceritakan kepada kalian apa yang membuatku tertahan dari menemui kalian pagi ini.إِنِّي قُمْتُ مِنَ اللَّيْلِ فَتَوَضَّأْتُ فَصَلَّيْتُ مَا قُدِّرَ لِي، فَنَعَسْتُ فِي صَلَاتِي فَاسْتَثْقَلْتُ، فَإِذَا أَنَا بِرَبِّي تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِي أَحْسَنِ صُورَةٍ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، قُلْتُ: رَبِّ لَبَّيْكَ، قَالَ: فِيمَ يَخْتَصِمُ الْمَلَأُ الْأَعْلَى؟ قُلْتُ: لَا أَدْرِي رَبِّ، قَالَهَا ثَلَاثًا،Tadi malam aku bangun, lalu berwudhu dan mengerjakan shalat semampuku. Kemudian aku mengantuk dalam shalatku hingga terasa berat. Tiba-tiba aku melihat Rabbku Tabaraka wa Ta‘ala dalam bentuk yang paling indah. Lalu Dia berfirman, ‘Wahai Muhammad.’ Aku menjawab, ‘Aku penuhi panggilan-Mu, wahai Rabbku.’ Dia berfirman, ‘Tentang apa para malaikat di tempat yang tinggi saling memperbincangkan?’ Aku menjawab, ‘Aku tidak tahu, wahai Rabbku.’ Hal itu diucapkan sampai tiga kali.قَالَ: فَرَأَيْتُهُ وَضَعَ كَفَّهُ بَيْنَ كَتِفَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَ أَنَامِلِهِ بَيْنَ ثَدْيَيَّ، فَتَجَلَّى لِي كُلُّ شَيْءٍ وَعَرَفْتُ، Kemudian aku melihat Dia meletakkan telapak tangan-Nya di antara kedua pundakku, hingga aku merasakan dingin ujung jari-jari-Nya di dadaku. Lalu menjadi jelas bagiku segala sesuatu, dan aku pun mengetahui jawabannya.فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، قُلْتُ: لَبَّيْكَ رَبِّ، قَالَ: فِيمَ يَخْتَصِمُ الْمَلَأُ الْأَعْلَى؟ قُلْتُ: فِي الْكَفَّارَاتِ، قَالَ: مَا هُنَّ؟ قُلْتُ: مَشْيُ الْأَقْدَامِ إِلَى الْجَمَاعَاتِ، وَالْجُلُوسُ فِي الْمَسَاجِدِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، وَإِسْبَاغُ الْوُضُوءِ فِي الْمَكْرُوهَاتِ،Dia berfirman lagi, ‘Wahai Muhammad.’ Aku menjawab, ‘Aku penuhi panggilan-Mu, wahai Rabbku.’ Dia berfirman, ‘Tentang apa para malaikat di tempat yang tinggi saling memperbincangkan?’ Aku menjawab, ‘Tentang amalan-amalan penghapus dosa.’ Dia berfirman, ‘Apa saja itu?’ Aku menjawab, ‘Melangkahkan kaki menuju shalat berjamaah, duduk di masjid setelah shalat, dan menyempurnakan wudhu dalam keadaan yang tidak menyenangkan.’قَالَ: ثُمَّ فِيمَ؟ قُلْتُ: إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَلِينُ الْكَلَامِ، وَالصَّلَاةُ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ. Dia berfirman, ‘Lalu tentang apa lagi?’ Aku menjawab, ‘Memberi makan, berkata dengan lembut, dan shalat malam ketika manusia sedang tidur.’قَالَ: سَلْ. قُلْ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي وَتَرْحَمَنِي، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةً فِي قَوْمٍ فَتَوَفَّنِي غَيْرَ مَفْتُونٍ، وَأَسْأَلُكَ حُبَّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُ إِلَى حُبِّكَ. Dia berfirman, ‘Mintalah.’ Ucapkanlah:‘Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu kemampuan untuk melakukan berbagai kebaikan, meninggalkan berbagai kemungkaran, mencintai orang-orang miskin, dan agar Engkau mengampuniku serta merahmatiku. Jika Engkau menghendaki adanya fitnah pada suatu kaum, maka wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terkena fitnah. Aku juga memohon kepada-Mu cinta-Mu, cinta orang yang mencintai-Mu, dan cinta kepada amal yang mendekatkan kepada cinta-Mu.’”قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّهَا حَقٌّ فَادْرُسُوهَا ثُمَّ تَعَلَّمُوهَا.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Sesungguhnya ini benar, maka pelajarilah dan kemudian pahamilah baik-baik.” (HR. Tirmidzi, no. 3235 dan Ahmad, no. 22162. Hadits ini sahih menurut Syaikh Al-Albani) Doa yang Paling Lengkap dan AgungDoa yang penuh keberkahan ini, wahai hamba Allah, termasuk doa yang paling mencakup dan paling sempurna. Doa ini memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan agung, karena di dalamnya terdapat permohonan kepada Allah Ta‘ala agar diberi taufik untuk melakukan amal-amal terbaik dari berbagai kebaikan, serta permohonan agar dijaga dari semua kemungkaran, keburukan, dan berbagai fitnah serta ujian, baik dalam urusan agama, kehidupan dunia, maupun akhirat.Karena itu, seorang hamba seharusnya memperbanyak doa ini, memahami tujuan dan maknanya, serta mengamalkan kandungannya. Barang siapa mempelajarinya dan mengamalkannya, ia akan meraih kebahagiaan dan kenikmatan di dunia, alam barzakh, dan akhirat.Di antara keagungan dan tingginya kedudukan doa ini adalah bahwa Allah Tabaraka wa Ta‘ala memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membacanya ketika beliau melihat-Nya dalam mimpi—dan mimpi para nabi adalah benar. Allah berfirman kepadanya:اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ، وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ، وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ، وَأَنْ تَغْفِرَ لِي، وَتَرْحَمَنِي، وَإِذَا أَرَدْتَ فِتْنَةَ قَوْمٍ فَتَوَفَّنِي غَيْرَ مَفْتُونٍ، وَأَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنِي إِلَى حُبِّكَAllahumma inni as’aluka fi’lal khairoot, wa tarkal munkaroot, wa hubbal masaakiin, wa an taghfira li wa tarhamani, wa idza arodta fitnata qoumin fatawaffani ghaira maftuunin, wa as’aluka hubbak, wa hubba man yuhibbuk, wa hubba ‘amalin yuqarribuni ilaa hubbik.“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kemampuan untuk melakukan berbagai kebaikan, meninggalkan berbagai kemungkaran, mencintai orang-orang miskin, serta agar Engkau mengampuniku dan merahmatiku. Jika Engkau menghendaki fitnah pada suatu kaum, maka wafatkanlah aku dalam keadaan tidak terkena fitnah. Aku juga memohon kepada-Mu cinta-Mu, cinta orang yang mencintai-Mu, dan cinta kepada amal yang mendekatkanku kepada cinta-Mu.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّهَا حَقٌّ فَادْرُسُوهَا وَتَعَلَّمُوهَا“Sesungguhnya doa ini benar, maka pelajarilah dan pahamilah.”Beliau memerintahkan untuk mempelajarinya, memahami makna dan tujuannya. Ini menunjukkan keistimewaan doa ini dibandingkan doa-doa lainnya, sebagaimana telah dijelaskan. Meminta Semua Kebaikan dan Menjauhi Semua KeburukanUcapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kemampuan untuk melakukan berbagai kebaikan, meninggalkan berbagai kemungkaran” mengandung permohonan untuk meraih seluruh kebaikan dan meninggalkan seluruh keburukan.Yang dimaksud dengan kebaikan mencakup segala sesuatu yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta‘ala dan yang mendekatkan kepada-Nya, baik berupa amal perbuatan maupun ucapan, baik yang wajib maupun yang sunnah.Adapun kemungkaran mencakup segala sesuatu yang dibenci oleh Allah Ta‘ala dan menjauhkan dari-Nya, baik berupa ucapan maupun perbuatan.Siapa yang mendapatkan dua hal ini—melakukan semua kebaikan dan meninggalkan semua keburukan—maka ia akan meraih kebaikan dunia dan akhirat. Ini termasuk kalimat yang sangat ringkas namun mencakup makna yang luas, yang merupakan bagian dari keistimewaan yang diberikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Beliau memang menyukai doa-doa yang singkat namun penuh makna. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَحِبُّ الْجَوَامِعَ مِنَ الدُّعَاءِ وَيَدَعُ مَا سِوَى ذَلِكَ“Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai doa-doa yang mencakup (banyak makna) dan meninggalkan selainnya.” (HR. Abu Daud, no. 1482; Ath-Thayalis, 2:444; Ibnu Abi Syaibah, 6:21. Syaikh Al-Albani membawakan hadits ini dalam kitab Sahih Sunan Abi Daud) Keutamaan Mencintai Orang MiskinUcapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَحُبَّ الْمَسَاكِينِ“Mencintai orang-orang miskin,” termasuk bagian dari melakukan kebaikan. Namun disebutkan secara khusus—padahal sudah masuk dalam makna umum kebaikan—karena menunjukkan kemuliaannya dan besarnya perhatian terhadap hal ini.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan memohon kepada Allah agar dijadikan termasuk golongan mereka, serta dikumpulkan bersama mereka:اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مِسْكِينًا، وَأَمِتْنِي مِسْكِينًا، وَاحْشُرْنِي فِي زُمْرَةِ الْمَسَاكِينِ“Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan miskin, wafatkanlah aku dalam keadaan miskin, dan kumpulkanlah aku bersama golongan orang-orang miskin.” (HR. At-Tirmidzi dalam Kitab Az-Zuhud, Bab: Penjelasan bahwa orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin masuk surga sebelum orang-orang kaya mereka, no. 2352; Ibnu Majah dalam Kitab Az-Zuhud, Bab: Bergaul dengan orang-orang fakir, no. 4126; juga diriwayatkan oleh Al-Hakim, 4/322 dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 7/12. Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 308 dan dalam Shahih Sunan Ibnu Majah, no. 3328).Mencintai orang miskin merupakan bagian dari dasar cinta karena Allah. Sebab, mereka tidak memiliki kenikmatan dunia yang membuat orang mencintai mereka karena dunia. Maka, mencintai mereka murni karena Allah ‘Azza wa Jalla.Cinta karena Allah termasuk ikatan iman yang paling kuat, bahkan termasuk bentuk iman yang paling utama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:مَنْ أَحَبَّ لِلَّهِ، وَأَبْغَضَ لِلَّهِ، وَأَعْطَى لِلَّهِ، وَمَنَعَ لِلَّهِ، فَقَدِ اسْتَكْمَلَ الْإِيمَانَ“Barang siapa mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, dan menahan karena Allah, maka ia telah menyempurnakan iman.” (HR. Abu Daud dalam Kitab As-Sunnah, Bab: Dalil bahwa iman itu bertambah, no. 4683; At-Tirmidzi dalam Kitab Sifat Hari Kiamat dan Raqa’iq, no. 2521 dengan lafaz yang serupa; juga diriwayatkan dalam Musnad Ahmad, 24/383, Mushannaf ‘Abdurrazzaq, 3/197, Ibnu Abi Syaibah, 11/47, Abu Ya‘la, 3/60, dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu‘jam Al-Kabir, 8/134. Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 1/657, no. 380 dan dalam Shahih Al-Jami‘, no. 5965).Ia juga akan merasakan manisnya iman, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ: أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ“Ada tiga perkara yang jika ada pada diri seseorang, ia akan merasakan manisnya iman: Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya, ia mencintai seseorang hanya karena Allah, dan ia membenci kembali kepada kekufuran sebagaimana ia membenci dilempar ke dalam api neraka.” (HR. Bukhari dalam Kitab Al-Iman, Bab: Manisnya iman, no. 16; dan oleh Muslim—lafaz hadits ini miliknya—dalam Kitab Al-Iman, Bab: Penjelasan sifat-sifat yang jika dimiliki seseorang, ia akan merasakan manisnya iman, no. 43).Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berpesan kepada Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha:يَا عَائِشَةُ أَحِبِّي الْمَسَاكِينَ، وَقَرِّبِيهِمْ، فَإِنَّ اللَّهَ يُقَرِّبُكِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Wahai Aisyah, cintailah orang-orang miskin dan dekatilah mereka, karena Allah akan mendekatkanmu pada hari kiamat.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Az-Zuhud, Bab: Penjelasan bahwa orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin masuk surga sebelum orang-orang kaya mereka, no. 2352; juga oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 7/12 dan dalam Syu‘abul Iman, 3/50. Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi, no. 3252). Memohon Ampunan dan Rahmat AllahUcapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَأَنْ تَغْفِرَ لِي، وَتَرْحَمَنِي“Maka ampunilah aku dan rahmatilah aku,”mengandung permohonan akan ampunan dan rahmat, karena keduanya mencakup seluruh kebaikan akhirat. Dengan ampunan, seorang hamba akan aman dari azab dan dari segala keburukan. Adapun rahmat, itu berarti masuk ke dalam surga dan mendapatkan derajat yang tinggi di dalamnya.Segala kenikmatan yang ada di surga merupakan bagian dari rahmat Allah Ta‘ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ لِلْجَنَّةِ: أَنْتِ رَحْمَتِي، أَرْحَمُ بِكِ مَنْ أَشَاءُ مِنْ عِبَادِي“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman kepada surga: ‘Engkau adalah rahmat-Ku, denganmu Aku merahmati siapa saja yang Aku kehendaki dari hamba-hamba-Ku.’” (HR. Bukhari dalam Kitab Tafsir, Bab: Firman Allah “Dan kamu berkata: apakah masih ada tambahan?” (QS. Qaf: 30), no. 4850; dan oleh Muslim dalam Kitab Surga dan Sifat Kenikmatannya serta Penghuninya, Bab: Neraka dimasuki oleh orang-orang sombong dan surga dimasuki oleh orang-orang lemah, no. 2846).Maksud dari doa ini adalah: agar Allah menutupi dosa-dosa, menghapusnya, dan melimpahkan rahmat-Nya dengan terus-menerus, baik di dunia maupun di akhirat, serta memberi taufik untuk bertaubat dan menerima taubat tersebut. Memohon Wafat Sebelum Datangnya FitnahUcapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَإِذَا أَرَدْتَ بِعِبَادِكَ فِتْنَةً، فَاقْبِضْنِي إِلَيْكَ غَيْرَ مَفْتُونٍ“Jika Engkau menghendaki fitnah bagi hamba-hamba-Mu, maka wafatkanlah aku kepada-Mu dalam keadaan tidak terkena fitnah,”maknanya: jika Allah hendak menimpakan fitnah dan hukuman kepada suatu kaum, baik berupa fitnah dalam agama, atau musibah dunia seperti berbagai ujian, bencana, dan azab, maka seorang hamba memohon agar diwafatkan sebelum hal itu terjadi dan sebelum manusia terjatuh ke dalamnya.Tujuan dari doa yang agung ini adalah agar selamat dari fitnah sepanjang hidup, serta terhindar dari segala keburukan sebelum hal itu menimpa. Juga agar Allah mewafatkan seorang hamba dalam keadaan selamat dan terjaga sebelum datangnya fitnah.Tidak diragukan lagi, ini termasuk doa yang sangat penting, karena di antara harapan terbesar seorang mukmin adalah hidup dalam keadaan selamat dari fitnah dan ujian, lalu diwafatkan oleh Allah sebelum fitnah itu datang.Karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat untuk berlindung kepada Allah dari berbagai fitnah:تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ“Berlindunglah kepada Allah dari fitnah, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.”  (HR. Muslim dalam Kitab Surga dan Sifat Kenikmatannya serta Penghuninya, Bab: Ditampakkannya tempat tinggal mayit dari surga atau neraka kepadanya, penetapan adanya azab kubur, dan anjuran berlindung darinya, no. 2867).Dalam hadits ini juga terdapat dalil bolehnya berdoa meminta kematian karena khawatir terkena fitnah dalam agama. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:اثْنَتَانِ يَكْرَهُهُمَا ابْنُ آدَمَ: الْمَوْتُ، وَالْمَوْتُ خَيْرٌ لِلْمُؤْمِنِ مِنَ الْفِتْنَةِ، وَيَكْرَهُ قِلَّةَ الْمَالِ وَقِلَّةُ الْمَالِ أَقَلُّ لِلْحِسَابِ“Ada dua hal yang dibenci oleh manusia: kematian, padahal kematian lebih baik bagi seorang mukmin daripada fitnah; dan sedikit harta, padahal sedikit harta lebih ringan dalam hisab.”  (HR. Ahmad, 39/36, no. 23625 dan Abu Nu‘aim dalam Ma‘rifat Ash-Shahabah, 5/2525, no. 6114. Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib, 1/129 dan dalam Shahih Al-Jami‘, no. 139). Memohon Cinta Allah: Puncak Segala HarapanUcapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَأَسْأَلُكَ حُبَّكَ“Dan aku memohon kepada-Mu cinta-Mu,”kemudian beliau memohon sesuatu yang merupakan tuntutan paling agung, derajat paling tinggi, dan harapan paling mulia. Maksudnya: aku memohon agar Engkau mencintaiku. Ini adalah tujuan terbesar, yaitu seorang hamba menjadi orang yang dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla.Doa ini juga mengandung permohonan agar seorang hamba mencintai Rabbnya, yaitu: aku memohon agar aku mencintai-Mu, sehingga tidak ada sesuatu pun yang lebih aku cintai daripada-Mu.Doa yang agung ini termasuk doa yang paling mulia karena mencakup makna yang sangat luas. Ia mengumpulkan seluruh kebaikan. Jika cinta kepada Allah telah tertanam dalam hati seorang hamba, maka anggota tubuhnya akan bergerak mengikuti apa yang dicintai Allah dan diridhai-Nya. Ia akan mencintai semua amal dan ucapan yang dicintai Allah, sehingga ia melakukan seluruh kebaikan dan meninggalkan seluruh kemungkaran. Inilah kesempurnaan penghambaan kepada Allah, Rabb semesta alam.Barang siapa meminta cinta Allah, maka Allah akan memberinya lebih dari yang ia harapkan dari urusan dunia sebagai tambahan. Siapa yang dianugerahi cinta ini, maka seluruh ucapan dan perbuatannya akan sesuai dengan kehendak Allah. Ia juga akan diberi kecintaan dan penerimaan di bumi dan di langit, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang sahih.Ucapan Nabi:وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ“Dan cinta kepada orang yang mencintai-Mu,”maksudnya: aku memohon agar mencintai orang-orang yang mencintai-Mu, seperti para nabi, ulama, dan orang-orang saleh.Ucapan beliau:وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنِي إِلَى حُبِّكَ“Dan cinta kepada amal yang mendekatkanku kepada cinta-Mu,”maksudnya: aku memohon agar diberi taufik untuk melakukan amal-amal saleh yang paling dicintai, yang dapat mendekatkanku kepada cinta-Mu. Barang siapa dianugerahi cinta-cinta ini, maka ia telah beruntung di dunia dan akhirat.Permohonan tentang berbagai bentuk cinta ini sebenarnya sudah termasuk dalam awal doa, yaitu “melakukan kebaikan”. Namun disebutkan secara khusus sebagai bentuk perhatian besar terhadap hal ini, karena ia merupakan inti, puncak, dan pengumpul seluruh kebaikan.Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memahami doa ini dan mengamalkannya, karena agungnya kandungan yang ada di dalamnya, berupa berbagai permohonan dan tujuan mulia di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan pemahaman lafaz-lafaznya, menghadirkan maknanya saat berdoa, karena hal itu lebih besar harapannya untuk dikabulkan, lebih berpengaruh pada hati, serta menghadirkan manisnya iman dan nikmatnya bermunajat kepada Allah Tabaraka wa Ta‘ala. Nasihat PenutupBanyak orang sibuk dengan doa-doa panjang, tetapi lupa doa yang paling lengkap seperti ini. Padahal, doa ini mencakup seluruh kebutuhan hidup seorang hamba. Luangkan waktu untuk menghafal, memahami, dan mengamalkannya setiap hari. Semoga kita termasuk hamba yang dicintai Allah dan dijaga dari fitnah.اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ حُبَّكَ، وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ، وَحُبَّ عَمَلٍ يُقَرِّبُنَا إِلَى حُبِّكَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَثَبِّتْنَا عَلَى دِينِكَAllahumma inna nas’aluka hubbaka, wa hubba man yuhibbuka, wa hubba ‘amalin yuqarribuna ila hubbik, waghfir lana warhamna wa tsabbitna ‘ala dinik.Ya Allah, kami memohon cinta-Mu, cinta orang-orang yang mencintai-Mu, dan cinta kepada amal yang mendekatkan kami kepada cinta-Mu. Ampunilah kami, rahmatilah kami, dan tetapkan kami di atas agama-Mu. Sumber rujukan: kalemtayeb.com —– Senin, 11 Syawal 1447 HDisusun saat perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul menuju Masjid Mina JakalPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh cinta Allah doa harian doa lengkap doa mustajab doa nabi doa terbaik fitnah dunia iman kumpulan doa rumaysho meninggalkan maksiat

Akankah Aku Akan Bermaksiat Lagi Selepas Ramadan?

Ketahuilah, bulan Ramadan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan dan ketaatan. Di dalamnya kaum muslimin berlomba-lomba memperbanyak ibadah, berpuasa, salat tarawih, membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bangun malam untuk bermunajat kepada Allah. Namun, ada banyak pertanyaan penting yang patut direnungkan: Apakah ketaatan itu akan tetap terjaga setelah Ramadan berlalu? Apakah orang yang berpuasa akan tetap seperti dirinya di bulan Ramadan setelah Ramadan berlalu? Ataukah ia akan kembali bermaksiat kepada Allah setelah Ramadan?Orang yang selama Ramadan rajin salat malam, berpuasa, membaca Al-Qur’an, bersedekah, bangun malam untuk beribadah dan berdoa, apakah semua itu akan terus ia jaga setelah Ramadan? Ataukah justru ia kembali melakukan berbagai dosa, maksiat, dan hal-hal yang membuat Allah murka kepadanya?Jika seorang muslim tetap menjaga amal salehnya setelah Ramadan, itu adalah tanda bahwa amalnya diterima oleh Allah Yang Maha Pemurah. Namun, jika setelah Ramadan ia meninggalkan amal saleh dan kembali mengikuti jalan setan, maka itu adalah tanda kehinaan dan keterpurukan dirinya.Karena jika seorang hamba telah menjadi hina di sisi Allah, tidak ada seorang pun yang mampu memuliakannya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يُهِنِ ٱللَّهُ فَمَا لَهُۥ مِن مُّكْرِمٍ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَآءُ“Dan barangsiapa yang dihinakan Allah, maka tidak seorangpun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apapun yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Hajj: 18)Yang mengherankan adalah ketika kita melihat sebagian orang di bulan Ramadan begitu rajin berpuasa, salat tarawih, bangun malam untuk beribadah, bersedekah, banyak beristigfar, dan taat kepada Allah. Namun begitu Ramadan selesai, keadaannya berubah drastis. Hatinya seperti kembali rusak, ia mulai bermaksiat kepada Alla. Ia mulai meninggalkan salat, menjauhi kebaikan, dan justru terjerumus dalam berbagai bentuk maksiat. Ia pun melakukan bermacam-macam dosa dan pelanggaran, menjauh dari ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.Seorang muslim seharusnya menjadikan bulan Ramadan ini sebagai kesempatan untuk membuka lembaran baru, bertobat, kembali kepada Allah, menjaga ketaatan, dan selalu merasa diawasi oleh-Nya setiap saat.Oleh karena itu, setelah bulan Ramadan, kita seharusnya tetap istikamah dalam kebaikan, terus melakukan amal saleh, dan menjauhi segala bentuk maksiat, sebagai bentuk kesinambungan dari ibadah-ibadah yang kita lakukan di bulan Ramadan yang mendekatkan kita kepada Allah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bertakwalah kepada Allah di mana pun kamu berada. Jika kamu melakukan keburukan, maka ikutilah dengan kebaikan, karena kebaikan itu akan menghapusnya. Dan bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi no. 1987)Tujuan Allah menciptakan manusia sebenarnya sangat jelas, yakni agar mereka beribadah kepada-Nya semata tanpa menyekutukan-Nya. Inilah tujuan hidup yang paling agung, yaitu menjadi hamba Allah yang sejati dan senantiasa beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Di bulan Ramadan ini, kita sering melihat fenomena indah dari ibadah itu sendiri. Masjid-masjid dipenuhi orang yang datang berbondong-bondong untuk beribadah kepada Allah. Orang-orang berusaha menjaga salat tepat waktu, gemar bersedekah, salat malam, berlomba-lomba dalam kebaikan, dan bersemangat melakukan amal saleh. Namun yang paling penting adalah siapa yang tetap istikamah setelah Ramadan.Allah Ta’ala juga berfirman,مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا ۚ إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ ۚ وَالَّذِينَ يَمْكُرُونَ السَّيِّئَاتِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ ۖ وَمَكْرُ أُولَٰئِكَ هُوَ يَبُورُ“Barang siapa menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nyalah naik perkataan yang baik, dan amal saleh Dia angkat. Adapun orang-orang yang merencanakan kejahatan, mereka akan mendapat azab yang keras, dan rencana jahat mereka akan hancur.” (QS. Fathir: 10)Karena itu, amal saleh adalah salah satu cara terbesar untuk mendekatkan diri kepada Allah kapan pun dan di mana pun. Kita juga harus ingat bahwa Rabb kita di bulan Ramadan adalah juga Rabb kita di bulan-bulan lainnya sepanjang tahun.Puasa Ramadan memang sudah selesai, tetapi ibadah-ibadah yang lain masih tetap ada, baik salat lima waktu, sedekah, maupun ibadah-ibadah lainnya. Semua itu adalah tanggung jawab kita di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Seorang mukmin yang bertakwa dan bersih hatinya seharusnya selalu takut kepada Allah, berusaha taat kepada-Nya, menjaga ketakwaan, serta terus berusaha melakukan kebaikan. Ia juga harus berusaha mendakwahkan kebenaran, mengajak orang lain kepada kebaikan, dan mencegah kemungkaran.Karena kehidupan seorang mukmin itu seperti tempat menyimpan amal. Setiap orang harus memperhatikan apa yang ia isi di dalamnya. Jika yang ia isi adalah amal kebaikan, maka kebaikan itu kelak akan menjadi saksi baginya di hadapan Allah pada hari kiamat. Namun, jika yang ia isi adalah keburukan, maka hal itu justru akan menjadi bencana dan kerugian bagi dirinya sendiri. Kita memohon kepada Allah agar menyelamatkan kita semua dari segala bentuk kerugian.Para ulama juga mengatakan bahwa salah satu tanda amal diterima oleh Allah adalah ketika setelah melakukan satu kebaikan, seseorang terdorong melakukan kebaikan berikutnya. Seakan-akan kebaikan itu mengajak untuk melakukan kebaikan yang lain. Sebaliknya, dosa juga seperti itu, satu dosa akan mengajak kepada dosa lainnya. Kita berlindung kepada Allah dari hal tersebut.Jika Allah menerima amal seseorang di bulan Ramadan dan ia benar-benar mengambil pelajaran darinya, lalu tetap istikamah dalam ketaatan setelahnya, maka ia termasuk orang-orang yang berjalan bersama orang-orang yang senantiasa istikamah di dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ، نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Tuhan kami ialah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan, ‘Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu. Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta’.” (QS. Fussilat: 30–31)Artinya, perjalanan istikamah itu tidak berhenti setelah usainya Ramadan. Ia terus berjalan dari Ramadan ke Ramadan berikutnya. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ“Salat lima waktu, Jumat ke Jumat berikutnya, dan Ramadan ke Ramadan berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim no. 233)Seorang mukmin seharusnya terus istikamah dalam ketaatan jika ia memahami tujuan hidupnya sebagai hamba Allah. Allah yang telah memberi kita taufik untuk beribadah dengan mudah dan baik di bulan Ramadan adalah Allah yang sama yang akan menolong kita untuk tetap beribadah setelah Ramadan.Karena itu, jangan lupakan nikmat yang Allah berikan kepada kita di bulan Ramadan berupa nikmat iktikaf, sedekah, puasa, doa, dan doa yang dikabulkan. Jagalah semua kebaikan itu dengan baik. Jangan sampai kebaikan tersebut terhapus oleh dosa dan perbuatan yang sia-sia. Teruslah menanam kebaikan kapan pun dan di mana pun. Tetaplah istikamah dalam ketaatan dengan tujuan mencari keridaan Allah dan surga-Nya, mengikuti Rasul-Nya, dan meraih kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.Kita memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang telah memberi kita nikmat ibadah, salat, berpuasa, iktikaf, bersedekah, dan ibadah lainnya, agar Dia juga memberikan kepada kita hidayah, ketakwaan, serta menerima amal-amal kita di bulan Ramadan ini.Semoga Allah juga memberi kita kekuatan untuk terus melakukan amal saleh dan tetap istikamah dalam melakukannya di bulan Ramadan maupun setelahnya. Karena terus menjaga amal kebaikan adalah salah satu cara terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla.***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id

Akankah Aku Akan Bermaksiat Lagi Selepas Ramadan?

Ketahuilah, bulan Ramadan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan dan ketaatan. Di dalamnya kaum muslimin berlomba-lomba memperbanyak ibadah, berpuasa, salat tarawih, membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bangun malam untuk bermunajat kepada Allah. Namun, ada banyak pertanyaan penting yang patut direnungkan: Apakah ketaatan itu akan tetap terjaga setelah Ramadan berlalu? Apakah orang yang berpuasa akan tetap seperti dirinya di bulan Ramadan setelah Ramadan berlalu? Ataukah ia akan kembali bermaksiat kepada Allah setelah Ramadan?Orang yang selama Ramadan rajin salat malam, berpuasa, membaca Al-Qur’an, bersedekah, bangun malam untuk beribadah dan berdoa, apakah semua itu akan terus ia jaga setelah Ramadan? Ataukah justru ia kembali melakukan berbagai dosa, maksiat, dan hal-hal yang membuat Allah murka kepadanya?Jika seorang muslim tetap menjaga amal salehnya setelah Ramadan, itu adalah tanda bahwa amalnya diterima oleh Allah Yang Maha Pemurah. Namun, jika setelah Ramadan ia meninggalkan amal saleh dan kembali mengikuti jalan setan, maka itu adalah tanda kehinaan dan keterpurukan dirinya.Karena jika seorang hamba telah menjadi hina di sisi Allah, tidak ada seorang pun yang mampu memuliakannya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يُهِنِ ٱللَّهُ فَمَا لَهُۥ مِن مُّكْرِمٍ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَآءُ“Dan barangsiapa yang dihinakan Allah, maka tidak seorangpun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apapun yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Hajj: 18)Yang mengherankan adalah ketika kita melihat sebagian orang di bulan Ramadan begitu rajin berpuasa, salat tarawih, bangun malam untuk beribadah, bersedekah, banyak beristigfar, dan taat kepada Allah. Namun begitu Ramadan selesai, keadaannya berubah drastis. Hatinya seperti kembali rusak, ia mulai bermaksiat kepada Alla. Ia mulai meninggalkan salat, menjauhi kebaikan, dan justru terjerumus dalam berbagai bentuk maksiat. Ia pun melakukan bermacam-macam dosa dan pelanggaran, menjauh dari ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.Seorang muslim seharusnya menjadikan bulan Ramadan ini sebagai kesempatan untuk membuka lembaran baru, bertobat, kembali kepada Allah, menjaga ketaatan, dan selalu merasa diawasi oleh-Nya setiap saat.Oleh karena itu, setelah bulan Ramadan, kita seharusnya tetap istikamah dalam kebaikan, terus melakukan amal saleh, dan menjauhi segala bentuk maksiat, sebagai bentuk kesinambungan dari ibadah-ibadah yang kita lakukan di bulan Ramadan yang mendekatkan kita kepada Allah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bertakwalah kepada Allah di mana pun kamu berada. Jika kamu melakukan keburukan, maka ikutilah dengan kebaikan, karena kebaikan itu akan menghapusnya. Dan bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi no. 1987)Tujuan Allah menciptakan manusia sebenarnya sangat jelas, yakni agar mereka beribadah kepada-Nya semata tanpa menyekutukan-Nya. Inilah tujuan hidup yang paling agung, yaitu menjadi hamba Allah yang sejati dan senantiasa beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Di bulan Ramadan ini, kita sering melihat fenomena indah dari ibadah itu sendiri. Masjid-masjid dipenuhi orang yang datang berbondong-bondong untuk beribadah kepada Allah. Orang-orang berusaha menjaga salat tepat waktu, gemar bersedekah, salat malam, berlomba-lomba dalam kebaikan, dan bersemangat melakukan amal saleh. Namun yang paling penting adalah siapa yang tetap istikamah setelah Ramadan.Allah Ta’ala juga berfirman,مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا ۚ إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ ۚ وَالَّذِينَ يَمْكُرُونَ السَّيِّئَاتِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ ۖ وَمَكْرُ أُولَٰئِكَ هُوَ يَبُورُ“Barang siapa menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nyalah naik perkataan yang baik, dan amal saleh Dia angkat. Adapun orang-orang yang merencanakan kejahatan, mereka akan mendapat azab yang keras, dan rencana jahat mereka akan hancur.” (QS. Fathir: 10)Karena itu, amal saleh adalah salah satu cara terbesar untuk mendekatkan diri kepada Allah kapan pun dan di mana pun. Kita juga harus ingat bahwa Rabb kita di bulan Ramadan adalah juga Rabb kita di bulan-bulan lainnya sepanjang tahun.Puasa Ramadan memang sudah selesai, tetapi ibadah-ibadah yang lain masih tetap ada, baik salat lima waktu, sedekah, maupun ibadah-ibadah lainnya. Semua itu adalah tanggung jawab kita di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Seorang mukmin yang bertakwa dan bersih hatinya seharusnya selalu takut kepada Allah, berusaha taat kepada-Nya, menjaga ketakwaan, serta terus berusaha melakukan kebaikan. Ia juga harus berusaha mendakwahkan kebenaran, mengajak orang lain kepada kebaikan, dan mencegah kemungkaran.Karena kehidupan seorang mukmin itu seperti tempat menyimpan amal. Setiap orang harus memperhatikan apa yang ia isi di dalamnya. Jika yang ia isi adalah amal kebaikan, maka kebaikan itu kelak akan menjadi saksi baginya di hadapan Allah pada hari kiamat. Namun, jika yang ia isi adalah keburukan, maka hal itu justru akan menjadi bencana dan kerugian bagi dirinya sendiri. Kita memohon kepada Allah agar menyelamatkan kita semua dari segala bentuk kerugian.Para ulama juga mengatakan bahwa salah satu tanda amal diterima oleh Allah adalah ketika setelah melakukan satu kebaikan, seseorang terdorong melakukan kebaikan berikutnya. Seakan-akan kebaikan itu mengajak untuk melakukan kebaikan yang lain. Sebaliknya, dosa juga seperti itu, satu dosa akan mengajak kepada dosa lainnya. Kita berlindung kepada Allah dari hal tersebut.Jika Allah menerima amal seseorang di bulan Ramadan dan ia benar-benar mengambil pelajaran darinya, lalu tetap istikamah dalam ketaatan setelahnya, maka ia termasuk orang-orang yang berjalan bersama orang-orang yang senantiasa istikamah di dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ، نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Tuhan kami ialah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan, ‘Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu. Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta’.” (QS. Fussilat: 30–31)Artinya, perjalanan istikamah itu tidak berhenti setelah usainya Ramadan. Ia terus berjalan dari Ramadan ke Ramadan berikutnya. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ“Salat lima waktu, Jumat ke Jumat berikutnya, dan Ramadan ke Ramadan berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim no. 233)Seorang mukmin seharusnya terus istikamah dalam ketaatan jika ia memahami tujuan hidupnya sebagai hamba Allah. Allah yang telah memberi kita taufik untuk beribadah dengan mudah dan baik di bulan Ramadan adalah Allah yang sama yang akan menolong kita untuk tetap beribadah setelah Ramadan.Karena itu, jangan lupakan nikmat yang Allah berikan kepada kita di bulan Ramadan berupa nikmat iktikaf, sedekah, puasa, doa, dan doa yang dikabulkan. Jagalah semua kebaikan itu dengan baik. Jangan sampai kebaikan tersebut terhapus oleh dosa dan perbuatan yang sia-sia. Teruslah menanam kebaikan kapan pun dan di mana pun. Tetaplah istikamah dalam ketaatan dengan tujuan mencari keridaan Allah dan surga-Nya, mengikuti Rasul-Nya, dan meraih kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.Kita memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang telah memberi kita nikmat ibadah, salat, berpuasa, iktikaf, bersedekah, dan ibadah lainnya, agar Dia juga memberikan kepada kita hidayah, ketakwaan, serta menerima amal-amal kita di bulan Ramadan ini.Semoga Allah juga memberi kita kekuatan untuk terus melakukan amal saleh dan tetap istikamah dalam melakukannya di bulan Ramadan maupun setelahnya. Karena terus menjaga amal kebaikan adalah salah satu cara terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla.***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id
Ketahuilah, bulan Ramadan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan dan ketaatan. Di dalamnya kaum muslimin berlomba-lomba memperbanyak ibadah, berpuasa, salat tarawih, membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bangun malam untuk bermunajat kepada Allah. Namun, ada banyak pertanyaan penting yang patut direnungkan: Apakah ketaatan itu akan tetap terjaga setelah Ramadan berlalu? Apakah orang yang berpuasa akan tetap seperti dirinya di bulan Ramadan setelah Ramadan berlalu? Ataukah ia akan kembali bermaksiat kepada Allah setelah Ramadan?Orang yang selama Ramadan rajin salat malam, berpuasa, membaca Al-Qur’an, bersedekah, bangun malam untuk beribadah dan berdoa, apakah semua itu akan terus ia jaga setelah Ramadan? Ataukah justru ia kembali melakukan berbagai dosa, maksiat, dan hal-hal yang membuat Allah murka kepadanya?Jika seorang muslim tetap menjaga amal salehnya setelah Ramadan, itu adalah tanda bahwa amalnya diterima oleh Allah Yang Maha Pemurah. Namun, jika setelah Ramadan ia meninggalkan amal saleh dan kembali mengikuti jalan setan, maka itu adalah tanda kehinaan dan keterpurukan dirinya.Karena jika seorang hamba telah menjadi hina di sisi Allah, tidak ada seorang pun yang mampu memuliakannya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يُهِنِ ٱللَّهُ فَمَا لَهُۥ مِن مُّكْرِمٍ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَآءُ“Dan barangsiapa yang dihinakan Allah, maka tidak seorangpun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apapun yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Hajj: 18)Yang mengherankan adalah ketika kita melihat sebagian orang di bulan Ramadan begitu rajin berpuasa, salat tarawih, bangun malam untuk beribadah, bersedekah, banyak beristigfar, dan taat kepada Allah. Namun begitu Ramadan selesai, keadaannya berubah drastis. Hatinya seperti kembali rusak, ia mulai bermaksiat kepada Alla. Ia mulai meninggalkan salat, menjauhi kebaikan, dan justru terjerumus dalam berbagai bentuk maksiat. Ia pun melakukan bermacam-macam dosa dan pelanggaran, menjauh dari ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.Seorang muslim seharusnya menjadikan bulan Ramadan ini sebagai kesempatan untuk membuka lembaran baru, bertobat, kembali kepada Allah, menjaga ketaatan, dan selalu merasa diawasi oleh-Nya setiap saat.Oleh karena itu, setelah bulan Ramadan, kita seharusnya tetap istikamah dalam kebaikan, terus melakukan amal saleh, dan menjauhi segala bentuk maksiat, sebagai bentuk kesinambungan dari ibadah-ibadah yang kita lakukan di bulan Ramadan yang mendekatkan kita kepada Allah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bertakwalah kepada Allah di mana pun kamu berada. Jika kamu melakukan keburukan, maka ikutilah dengan kebaikan, karena kebaikan itu akan menghapusnya. Dan bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi no. 1987)Tujuan Allah menciptakan manusia sebenarnya sangat jelas, yakni agar mereka beribadah kepada-Nya semata tanpa menyekutukan-Nya. Inilah tujuan hidup yang paling agung, yaitu menjadi hamba Allah yang sejati dan senantiasa beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Di bulan Ramadan ini, kita sering melihat fenomena indah dari ibadah itu sendiri. Masjid-masjid dipenuhi orang yang datang berbondong-bondong untuk beribadah kepada Allah. Orang-orang berusaha menjaga salat tepat waktu, gemar bersedekah, salat malam, berlomba-lomba dalam kebaikan, dan bersemangat melakukan amal saleh. Namun yang paling penting adalah siapa yang tetap istikamah setelah Ramadan.Allah Ta’ala juga berfirman,مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا ۚ إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ ۚ وَالَّذِينَ يَمْكُرُونَ السَّيِّئَاتِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ ۖ وَمَكْرُ أُولَٰئِكَ هُوَ يَبُورُ“Barang siapa menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nyalah naik perkataan yang baik, dan amal saleh Dia angkat. Adapun orang-orang yang merencanakan kejahatan, mereka akan mendapat azab yang keras, dan rencana jahat mereka akan hancur.” (QS. Fathir: 10)Karena itu, amal saleh adalah salah satu cara terbesar untuk mendekatkan diri kepada Allah kapan pun dan di mana pun. Kita juga harus ingat bahwa Rabb kita di bulan Ramadan adalah juga Rabb kita di bulan-bulan lainnya sepanjang tahun.Puasa Ramadan memang sudah selesai, tetapi ibadah-ibadah yang lain masih tetap ada, baik salat lima waktu, sedekah, maupun ibadah-ibadah lainnya. Semua itu adalah tanggung jawab kita di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Seorang mukmin yang bertakwa dan bersih hatinya seharusnya selalu takut kepada Allah, berusaha taat kepada-Nya, menjaga ketakwaan, serta terus berusaha melakukan kebaikan. Ia juga harus berusaha mendakwahkan kebenaran, mengajak orang lain kepada kebaikan, dan mencegah kemungkaran.Karena kehidupan seorang mukmin itu seperti tempat menyimpan amal. Setiap orang harus memperhatikan apa yang ia isi di dalamnya. Jika yang ia isi adalah amal kebaikan, maka kebaikan itu kelak akan menjadi saksi baginya di hadapan Allah pada hari kiamat. Namun, jika yang ia isi adalah keburukan, maka hal itu justru akan menjadi bencana dan kerugian bagi dirinya sendiri. Kita memohon kepada Allah agar menyelamatkan kita semua dari segala bentuk kerugian.Para ulama juga mengatakan bahwa salah satu tanda amal diterima oleh Allah adalah ketika setelah melakukan satu kebaikan, seseorang terdorong melakukan kebaikan berikutnya. Seakan-akan kebaikan itu mengajak untuk melakukan kebaikan yang lain. Sebaliknya, dosa juga seperti itu, satu dosa akan mengajak kepada dosa lainnya. Kita berlindung kepada Allah dari hal tersebut.Jika Allah menerima amal seseorang di bulan Ramadan dan ia benar-benar mengambil pelajaran darinya, lalu tetap istikamah dalam ketaatan setelahnya, maka ia termasuk orang-orang yang berjalan bersama orang-orang yang senantiasa istikamah di dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ، نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Tuhan kami ialah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan, ‘Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu. Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta’.” (QS. Fussilat: 30–31)Artinya, perjalanan istikamah itu tidak berhenti setelah usainya Ramadan. Ia terus berjalan dari Ramadan ke Ramadan berikutnya. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ“Salat lima waktu, Jumat ke Jumat berikutnya, dan Ramadan ke Ramadan berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim no. 233)Seorang mukmin seharusnya terus istikamah dalam ketaatan jika ia memahami tujuan hidupnya sebagai hamba Allah. Allah yang telah memberi kita taufik untuk beribadah dengan mudah dan baik di bulan Ramadan adalah Allah yang sama yang akan menolong kita untuk tetap beribadah setelah Ramadan.Karena itu, jangan lupakan nikmat yang Allah berikan kepada kita di bulan Ramadan berupa nikmat iktikaf, sedekah, puasa, doa, dan doa yang dikabulkan. Jagalah semua kebaikan itu dengan baik. Jangan sampai kebaikan tersebut terhapus oleh dosa dan perbuatan yang sia-sia. Teruslah menanam kebaikan kapan pun dan di mana pun. Tetaplah istikamah dalam ketaatan dengan tujuan mencari keridaan Allah dan surga-Nya, mengikuti Rasul-Nya, dan meraih kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.Kita memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang telah memberi kita nikmat ibadah, salat, berpuasa, iktikaf, bersedekah, dan ibadah lainnya, agar Dia juga memberikan kepada kita hidayah, ketakwaan, serta menerima amal-amal kita di bulan Ramadan ini.Semoga Allah juga memberi kita kekuatan untuk terus melakukan amal saleh dan tetap istikamah dalam melakukannya di bulan Ramadan maupun setelahnya. Karena terus menjaga amal kebaikan adalah salah satu cara terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla.***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id


Ketahuilah, bulan Ramadan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan dan ketaatan. Di dalamnya kaum muslimin berlomba-lomba memperbanyak ibadah, berpuasa, salat tarawih, membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bangun malam untuk bermunajat kepada Allah. Namun, ada banyak pertanyaan penting yang patut direnungkan: Apakah ketaatan itu akan tetap terjaga setelah Ramadan berlalu? Apakah orang yang berpuasa akan tetap seperti dirinya di bulan Ramadan setelah Ramadan berlalu? Ataukah ia akan kembali bermaksiat kepada Allah setelah Ramadan?Orang yang selama Ramadan rajin salat malam, berpuasa, membaca Al-Qur’an, bersedekah, bangun malam untuk beribadah dan berdoa, apakah semua itu akan terus ia jaga setelah Ramadan? Ataukah justru ia kembali melakukan berbagai dosa, maksiat, dan hal-hal yang membuat Allah murka kepadanya?Jika seorang muslim tetap menjaga amal salehnya setelah Ramadan, itu adalah tanda bahwa amalnya diterima oleh Allah Yang Maha Pemurah. Namun, jika setelah Ramadan ia meninggalkan amal saleh dan kembali mengikuti jalan setan, maka itu adalah tanda kehinaan dan keterpurukan dirinya.Karena jika seorang hamba telah menjadi hina di sisi Allah, tidak ada seorang pun yang mampu memuliakannya. Allah Ta’ala berfirman,وَمَن يُهِنِ ٱللَّهُ فَمَا لَهُۥ مِن مُّكْرِمٍ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَآءُ“Dan barangsiapa yang dihinakan Allah, maka tidak seorangpun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apapun yang Dia kehendaki.” (QS. Al-Hajj: 18)Yang mengherankan adalah ketika kita melihat sebagian orang di bulan Ramadan begitu rajin berpuasa, salat tarawih, bangun malam untuk beribadah, bersedekah, banyak beristigfar, dan taat kepada Allah. Namun begitu Ramadan selesai, keadaannya berubah drastis. Hatinya seperti kembali rusak, ia mulai bermaksiat kepada Alla. Ia mulai meninggalkan salat, menjauhi kebaikan, dan justru terjerumus dalam berbagai bentuk maksiat. Ia pun melakukan bermacam-macam dosa dan pelanggaran, menjauh dari ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.Seorang muslim seharusnya menjadikan bulan Ramadan ini sebagai kesempatan untuk membuka lembaran baru, bertobat, kembali kepada Allah, menjaga ketaatan, dan selalu merasa diawasi oleh-Nya setiap saat.Oleh karena itu, setelah bulan Ramadan, kita seharusnya tetap istikamah dalam kebaikan, terus melakukan amal saleh, dan menjauhi segala bentuk maksiat, sebagai bentuk kesinambungan dari ibadah-ibadah yang kita lakukan di bulan Ramadan yang mendekatkan kita kepada Allah.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bertakwalah kepada Allah di mana pun kamu berada. Jika kamu melakukan keburukan, maka ikutilah dengan kebaikan, karena kebaikan itu akan menghapusnya. Dan bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi no. 1987)Tujuan Allah menciptakan manusia sebenarnya sangat jelas, yakni agar mereka beribadah kepada-Nya semata tanpa menyekutukan-Nya. Inilah tujuan hidup yang paling agung, yaitu menjadi hamba Allah yang sejati dan senantiasa beribadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ“Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)Di bulan Ramadan ini, kita sering melihat fenomena indah dari ibadah itu sendiri. Masjid-masjid dipenuhi orang yang datang berbondong-bondong untuk beribadah kepada Allah. Orang-orang berusaha menjaga salat tepat waktu, gemar bersedekah, salat malam, berlomba-lomba dalam kebaikan, dan bersemangat melakukan amal saleh. Namun yang paling penting adalah siapa yang tetap istikamah setelah Ramadan.Allah Ta’ala juga berfirman,مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا ۚ إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ ۚ وَالَّذِينَ يَمْكُرُونَ السَّيِّئَاتِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ ۖ وَمَكْرُ أُولَٰئِكَ هُوَ يَبُورُ“Barang siapa menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nyalah naik perkataan yang baik, dan amal saleh Dia angkat. Adapun orang-orang yang merencanakan kejahatan, mereka akan mendapat azab yang keras, dan rencana jahat mereka akan hancur.” (QS. Fathir: 10)Karena itu, amal saleh adalah salah satu cara terbesar untuk mendekatkan diri kepada Allah kapan pun dan di mana pun. Kita juga harus ingat bahwa Rabb kita di bulan Ramadan adalah juga Rabb kita di bulan-bulan lainnya sepanjang tahun.Puasa Ramadan memang sudah selesai, tetapi ibadah-ibadah yang lain masih tetap ada, baik salat lima waktu, sedekah, maupun ibadah-ibadah lainnya. Semua itu adalah tanggung jawab kita di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.Seorang mukmin yang bertakwa dan bersih hatinya seharusnya selalu takut kepada Allah, berusaha taat kepada-Nya, menjaga ketakwaan, serta terus berusaha melakukan kebaikan. Ia juga harus berusaha mendakwahkan kebenaran, mengajak orang lain kepada kebaikan, dan mencegah kemungkaran.Karena kehidupan seorang mukmin itu seperti tempat menyimpan amal. Setiap orang harus memperhatikan apa yang ia isi di dalamnya. Jika yang ia isi adalah amal kebaikan, maka kebaikan itu kelak akan menjadi saksi baginya di hadapan Allah pada hari kiamat. Namun, jika yang ia isi adalah keburukan, maka hal itu justru akan menjadi bencana dan kerugian bagi dirinya sendiri. Kita memohon kepada Allah agar menyelamatkan kita semua dari segala bentuk kerugian.Para ulama juga mengatakan bahwa salah satu tanda amal diterima oleh Allah adalah ketika setelah melakukan satu kebaikan, seseorang terdorong melakukan kebaikan berikutnya. Seakan-akan kebaikan itu mengajak untuk melakukan kebaikan yang lain. Sebaliknya, dosa juga seperti itu, satu dosa akan mengajak kepada dosa lainnya. Kita berlindung kepada Allah dari hal tersebut.Jika Allah menerima amal seseorang di bulan Ramadan dan ia benar-benar mengambil pelajaran darinya, lalu tetap istikamah dalam ketaatan setelahnya, maka ia termasuk orang-orang yang berjalan bersama orang-orang yang senantiasa istikamah di dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ، نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, ‘Tuhan kami ialah Allah’ kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan, ‘Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu. Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta’.” (QS. Fussilat: 30–31)Artinya, perjalanan istikamah itu tidak berhenti setelah usainya Ramadan. Ia terus berjalan dari Ramadan ke Ramadan berikutnya. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ“Salat lima waktu, Jumat ke Jumat berikutnya, dan Ramadan ke Ramadan berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim no. 233)Seorang mukmin seharusnya terus istikamah dalam ketaatan jika ia memahami tujuan hidupnya sebagai hamba Allah. Allah yang telah memberi kita taufik untuk beribadah dengan mudah dan baik di bulan Ramadan adalah Allah yang sama yang akan menolong kita untuk tetap beribadah setelah Ramadan.Karena itu, jangan lupakan nikmat yang Allah berikan kepada kita di bulan Ramadan berupa nikmat iktikaf, sedekah, puasa, doa, dan doa yang dikabulkan. Jagalah semua kebaikan itu dengan baik. Jangan sampai kebaikan tersebut terhapus oleh dosa dan perbuatan yang sia-sia. Teruslah menanam kebaikan kapan pun dan di mana pun. Tetaplah istikamah dalam ketaatan dengan tujuan mencari keridaan Allah dan surga-Nya, mengikuti Rasul-Nya, dan meraih kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.Kita memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla yang telah memberi kita nikmat ibadah, salat, berpuasa, iktikaf, bersedekah, dan ibadah lainnya, agar Dia juga memberikan kepada kita hidayah, ketakwaan, serta menerima amal-amal kita di bulan Ramadan ini.Semoga Allah juga memberi kita kekuatan untuk terus melakukan amal saleh dan tetap istikamah dalam melakukannya di bulan Ramadan maupun setelahnya. Karena terus menjaga amal kebaikan adalah salah satu cara terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla.***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id

Pantas Saja Pikiranmu Melayang Saat Shalat, Ternyata Ini Cara Setan Menggodamu

Iblis tidak akan membiarkanmu! Selagi kamu masih hidup, dia tidak akan membiarkanmu! Sebagaimana kata Ibnul Qayyim: “Iblis itu mengendus isi hati seorang hamba. Iblis akan masuk melalui celah mana pun yang ia sanggup masuki.” Orang-orang berdiri di barisan shalat yang sama, tapi mayoritas mereka tidak benar-benar menghadirkan hatinya. Anehnya, pikiran mereka tidak melayang pada hal yang sama. Orang yang suka ilmu, Iblis akan menggodanya dengan urusan ilmu. Saat ia memulai shalat: “Allahu Akbar!” Iblis segera membisikkan sebuah masalah ilmiah. “Masalah ini ada perselisihan pendapat, jawabannya begini dan begitu…” Sampai ketika ia salam dari shalatnya, masalah ilmiah itu mendadak hilang dari pikirannya. Bagi penyuka sepak bola, Iblis datang membawa urusan bola. Bagi yang hobi memasak, Iblis datang membawa urusan memasak. Masing-masing digoda sesuai minatnya, hingga ia dapat mengalihkan hatinya dari shalatnya. Maka dari itu, hal ini perlu perjuangan yang besar. Setiap kali Iblis mulai mencuri perhatian hati seseorang, ia harus segera memaksanya kembali fokus. Sembari memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. Ketahuilah, kekhusyukan dalam shalat tidak akan mudah bagi Anda, hingga Anda bersungguh-sungguh dan bersabar dalam waktu yang lama. Sampai akhirnya Anda meraih khusyuk, yang merupakan nikmat dunia yang terbesar. Sebuah kelezatan yang tiada tandingannya. ===== إِبْلِيسُ لَنْ يَتْرُكَكَ مَا دُمْتَ حَيًّا لَنْ يَتْرُكَكَ وَكَمَا قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ يَشَامُ قَلْبَ الْعَبْدِ وَيَأْتِيهِ مِنْ حَيْثُ يَسْتَطِيعُ النَّاسُ يُصَلُّونَ فِي صَفٍّ وَاحِدٍ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يُحْضِرُونَ قُلُوبَهُمْ لَكِنْ لَيْسَ فِي شَيْءٍ وَاحِدٍ الَّذِي يُحِبُّ الْعِلْمَ يُجِيبُ لَهُ إِبْلِيسُ الْعِلْمَ إِذَا قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ جَابَ لَهُ إِبْلِيسُ مَسْأَلَةً وَعَلَيْهَا إِشْكَالٌ وَهَذَا يُحَلُّ بِكَذَا وَهَذَا كَذَا حَتَّى إِذَا سَلَّمَ رَاحَتِ الْمَسْأَلَةُ وَالَّذِي يُحِبُّ الْكُرَةَ يَأْتِيهِ بِالْكُرَةِ وَالَّذِي يُحِبُّ الطَّبْخَ يَأْتِيهِ بِالطَّبْخِ وَكُلٌّ يَأْتِيهِ بِمَا يَرَى حَتَّى يَصْرِفَ قَلْبَهُ عَنْ صَلَاتِهِ فَالْأَمْرُ يَحْتَاجُ إِلَى جِهَادٍ أَوَّلُ مَا يَأْخُذُ إِبْلِيسُ الْقَلْبَ يُعِيدُهُ الْإِنْسَانُ وَيَسْتَعِيذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ وَاعْلَمْ أَنَّ أَمْرَ الصَّلَاةِ لَنْ يَسْتَقِيمَ لَكَ حَتَّى تُجَاهِدَ وَتَصْبِرَ صَبْرًا طَوِيلًا فَتَصِلُ إِلَى الْخُشُوعِ الَّذِي هُوَ أَعْظَمُ نِعَمِ الدُّنْيَا لَذَّةٌ مَا بَعْدَهَا لَذَّةٌ

Pantas Saja Pikiranmu Melayang Saat Shalat, Ternyata Ini Cara Setan Menggodamu

Iblis tidak akan membiarkanmu! Selagi kamu masih hidup, dia tidak akan membiarkanmu! Sebagaimana kata Ibnul Qayyim: “Iblis itu mengendus isi hati seorang hamba. Iblis akan masuk melalui celah mana pun yang ia sanggup masuki.” Orang-orang berdiri di barisan shalat yang sama, tapi mayoritas mereka tidak benar-benar menghadirkan hatinya. Anehnya, pikiran mereka tidak melayang pada hal yang sama. Orang yang suka ilmu, Iblis akan menggodanya dengan urusan ilmu. Saat ia memulai shalat: “Allahu Akbar!” Iblis segera membisikkan sebuah masalah ilmiah. “Masalah ini ada perselisihan pendapat, jawabannya begini dan begitu…” Sampai ketika ia salam dari shalatnya, masalah ilmiah itu mendadak hilang dari pikirannya. Bagi penyuka sepak bola, Iblis datang membawa urusan bola. Bagi yang hobi memasak, Iblis datang membawa urusan memasak. Masing-masing digoda sesuai minatnya, hingga ia dapat mengalihkan hatinya dari shalatnya. Maka dari itu, hal ini perlu perjuangan yang besar. Setiap kali Iblis mulai mencuri perhatian hati seseorang, ia harus segera memaksanya kembali fokus. Sembari memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. Ketahuilah, kekhusyukan dalam shalat tidak akan mudah bagi Anda, hingga Anda bersungguh-sungguh dan bersabar dalam waktu yang lama. Sampai akhirnya Anda meraih khusyuk, yang merupakan nikmat dunia yang terbesar. Sebuah kelezatan yang tiada tandingannya. ===== إِبْلِيسُ لَنْ يَتْرُكَكَ مَا دُمْتَ حَيًّا لَنْ يَتْرُكَكَ وَكَمَا قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ يَشَامُ قَلْبَ الْعَبْدِ وَيَأْتِيهِ مِنْ حَيْثُ يَسْتَطِيعُ النَّاسُ يُصَلُّونَ فِي صَفٍّ وَاحِدٍ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يُحْضِرُونَ قُلُوبَهُمْ لَكِنْ لَيْسَ فِي شَيْءٍ وَاحِدٍ الَّذِي يُحِبُّ الْعِلْمَ يُجِيبُ لَهُ إِبْلِيسُ الْعِلْمَ إِذَا قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ جَابَ لَهُ إِبْلِيسُ مَسْأَلَةً وَعَلَيْهَا إِشْكَالٌ وَهَذَا يُحَلُّ بِكَذَا وَهَذَا كَذَا حَتَّى إِذَا سَلَّمَ رَاحَتِ الْمَسْأَلَةُ وَالَّذِي يُحِبُّ الْكُرَةَ يَأْتِيهِ بِالْكُرَةِ وَالَّذِي يُحِبُّ الطَّبْخَ يَأْتِيهِ بِالطَّبْخِ وَكُلٌّ يَأْتِيهِ بِمَا يَرَى حَتَّى يَصْرِفَ قَلْبَهُ عَنْ صَلَاتِهِ فَالْأَمْرُ يَحْتَاجُ إِلَى جِهَادٍ أَوَّلُ مَا يَأْخُذُ إِبْلِيسُ الْقَلْبَ يُعِيدُهُ الْإِنْسَانُ وَيَسْتَعِيذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ وَاعْلَمْ أَنَّ أَمْرَ الصَّلَاةِ لَنْ يَسْتَقِيمَ لَكَ حَتَّى تُجَاهِدَ وَتَصْبِرَ صَبْرًا طَوِيلًا فَتَصِلُ إِلَى الْخُشُوعِ الَّذِي هُوَ أَعْظَمُ نِعَمِ الدُّنْيَا لَذَّةٌ مَا بَعْدَهَا لَذَّةٌ
Iblis tidak akan membiarkanmu! Selagi kamu masih hidup, dia tidak akan membiarkanmu! Sebagaimana kata Ibnul Qayyim: “Iblis itu mengendus isi hati seorang hamba. Iblis akan masuk melalui celah mana pun yang ia sanggup masuki.” Orang-orang berdiri di barisan shalat yang sama, tapi mayoritas mereka tidak benar-benar menghadirkan hatinya. Anehnya, pikiran mereka tidak melayang pada hal yang sama. Orang yang suka ilmu, Iblis akan menggodanya dengan urusan ilmu. Saat ia memulai shalat: “Allahu Akbar!” Iblis segera membisikkan sebuah masalah ilmiah. “Masalah ini ada perselisihan pendapat, jawabannya begini dan begitu…” Sampai ketika ia salam dari shalatnya, masalah ilmiah itu mendadak hilang dari pikirannya. Bagi penyuka sepak bola, Iblis datang membawa urusan bola. Bagi yang hobi memasak, Iblis datang membawa urusan memasak. Masing-masing digoda sesuai minatnya, hingga ia dapat mengalihkan hatinya dari shalatnya. Maka dari itu, hal ini perlu perjuangan yang besar. Setiap kali Iblis mulai mencuri perhatian hati seseorang, ia harus segera memaksanya kembali fokus. Sembari memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. Ketahuilah, kekhusyukan dalam shalat tidak akan mudah bagi Anda, hingga Anda bersungguh-sungguh dan bersabar dalam waktu yang lama. Sampai akhirnya Anda meraih khusyuk, yang merupakan nikmat dunia yang terbesar. Sebuah kelezatan yang tiada tandingannya. ===== إِبْلِيسُ لَنْ يَتْرُكَكَ مَا دُمْتَ حَيًّا لَنْ يَتْرُكَكَ وَكَمَا قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ يَشَامُ قَلْبَ الْعَبْدِ وَيَأْتِيهِ مِنْ حَيْثُ يَسْتَطِيعُ النَّاسُ يُصَلُّونَ فِي صَفٍّ وَاحِدٍ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يُحْضِرُونَ قُلُوبَهُمْ لَكِنْ لَيْسَ فِي شَيْءٍ وَاحِدٍ الَّذِي يُحِبُّ الْعِلْمَ يُجِيبُ لَهُ إِبْلِيسُ الْعِلْمَ إِذَا قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ جَابَ لَهُ إِبْلِيسُ مَسْأَلَةً وَعَلَيْهَا إِشْكَالٌ وَهَذَا يُحَلُّ بِكَذَا وَهَذَا كَذَا حَتَّى إِذَا سَلَّمَ رَاحَتِ الْمَسْأَلَةُ وَالَّذِي يُحِبُّ الْكُرَةَ يَأْتِيهِ بِالْكُرَةِ وَالَّذِي يُحِبُّ الطَّبْخَ يَأْتِيهِ بِالطَّبْخِ وَكُلٌّ يَأْتِيهِ بِمَا يَرَى حَتَّى يَصْرِفَ قَلْبَهُ عَنْ صَلَاتِهِ فَالْأَمْرُ يَحْتَاجُ إِلَى جِهَادٍ أَوَّلُ مَا يَأْخُذُ إِبْلِيسُ الْقَلْبَ يُعِيدُهُ الْإِنْسَانُ وَيَسْتَعِيذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ وَاعْلَمْ أَنَّ أَمْرَ الصَّلَاةِ لَنْ يَسْتَقِيمَ لَكَ حَتَّى تُجَاهِدَ وَتَصْبِرَ صَبْرًا طَوِيلًا فَتَصِلُ إِلَى الْخُشُوعِ الَّذِي هُوَ أَعْظَمُ نِعَمِ الدُّنْيَا لَذَّةٌ مَا بَعْدَهَا لَذَّةٌ


Iblis tidak akan membiarkanmu! Selagi kamu masih hidup, dia tidak akan membiarkanmu! Sebagaimana kata Ibnul Qayyim: “Iblis itu mengendus isi hati seorang hamba. Iblis akan masuk melalui celah mana pun yang ia sanggup masuki.” Orang-orang berdiri di barisan shalat yang sama, tapi mayoritas mereka tidak benar-benar menghadirkan hatinya. Anehnya, pikiran mereka tidak melayang pada hal yang sama. Orang yang suka ilmu, Iblis akan menggodanya dengan urusan ilmu. Saat ia memulai shalat: “Allahu Akbar!” Iblis segera membisikkan sebuah masalah ilmiah. “Masalah ini ada perselisihan pendapat, jawabannya begini dan begitu…” Sampai ketika ia salam dari shalatnya, masalah ilmiah itu mendadak hilang dari pikirannya. Bagi penyuka sepak bola, Iblis datang membawa urusan bola. Bagi yang hobi memasak, Iblis datang membawa urusan memasak. Masing-masing digoda sesuai minatnya, hingga ia dapat mengalihkan hatinya dari shalatnya. Maka dari itu, hal ini perlu perjuangan yang besar. Setiap kali Iblis mulai mencuri perhatian hati seseorang, ia harus segera memaksanya kembali fokus. Sembari memohon perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. Ketahuilah, kekhusyukan dalam shalat tidak akan mudah bagi Anda, hingga Anda bersungguh-sungguh dan bersabar dalam waktu yang lama. Sampai akhirnya Anda meraih khusyuk, yang merupakan nikmat dunia yang terbesar. Sebuah kelezatan yang tiada tandingannya. ===== إِبْلِيسُ لَنْ يَتْرُكَكَ مَا دُمْتَ حَيًّا لَنْ يَتْرُكَكَ وَكَمَا قَالَ ابْنُ الْقَيِّمِ يَشَامُ قَلْبَ الْعَبْدِ وَيَأْتِيهِ مِنْ حَيْثُ يَسْتَطِيعُ النَّاسُ يُصَلُّونَ فِي صَفٍّ وَاحِدٍ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يُحْضِرُونَ قُلُوبَهُمْ لَكِنْ لَيْسَ فِي شَيْءٍ وَاحِدٍ الَّذِي يُحِبُّ الْعِلْمَ يُجِيبُ لَهُ إِبْلِيسُ الْعِلْمَ إِذَا قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ جَابَ لَهُ إِبْلِيسُ مَسْأَلَةً وَعَلَيْهَا إِشْكَالٌ وَهَذَا يُحَلُّ بِكَذَا وَهَذَا كَذَا حَتَّى إِذَا سَلَّمَ رَاحَتِ الْمَسْأَلَةُ وَالَّذِي يُحِبُّ الْكُرَةَ يَأْتِيهِ بِالْكُرَةِ وَالَّذِي يُحِبُّ الطَّبْخَ يَأْتِيهِ بِالطَّبْخِ وَكُلٌّ يَأْتِيهِ بِمَا يَرَى حَتَّى يَصْرِفَ قَلْبَهُ عَنْ صَلَاتِهِ فَالْأَمْرُ يَحْتَاجُ إِلَى جِهَادٍ أَوَّلُ مَا يَأْخُذُ إِبْلِيسُ الْقَلْبَ يُعِيدُهُ الْإِنْسَانُ وَيَسْتَعِيذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ وَاعْلَمْ أَنَّ أَمْرَ الصَّلَاةِ لَنْ يَسْتَقِيمَ لَكَ حَتَّى تُجَاهِدَ وَتَصْبِرَ صَبْرًا طَوِيلًا فَتَصِلُ إِلَى الْخُشُوعِ الَّذِي هُوَ أَعْظَمُ نِعَمِ الدُّنْيَا لَذَّةٌ مَا بَعْدَهَا لَذَّةٌ

Fatwa Ulama: Hukum Puasa Orang yang Meninggalkan Salat

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus Pertanyaan:Apakah puasa orang yang meninggalkan salat itu sah dan dibenarkan? Jazakumullahu khairan.Jawaban:Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, juga kepada keluarga, sahabat, dan para pengikutnya hingga hari kiamat. Amma ba’du.Para ulama sepakat bahwa puasanya orang yang meninggalkan salat karena mengingkari kewajibannya (yakni tidak mengakui bahwa salat itu wajib) itu tidak sah. Hal itu karena ia dianggap kafir yang keluar dari Islam secara pasti menurut kesepakatan ulama. [1] Amal orang kafir tidak sah, karena sahnya suatu amal mensyaratkan adanya iman. Dalam keadaan ini, iman tidak ada padanya. Allah Ta‘ala berfirman,وَقَدِمۡنَآ إِلَىٰ مَا عَمِلُواْ مِنۡ عَمَلٖ فَجَعَلۡنَٰهُ هَبَآءٗ مَّنثُورًا“Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23)Allah Ta‘ala berfirman,وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ أَعۡمَٰلُهُمۡ كَسَرَابِۢ بِقِيعَةٖ يَحۡسَبُهُ ٱلظَّمۡ‍َٔانُ مَآءً حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَهُۥ لَمۡ يَجِدۡهُ شَيۡ‍ٔٗا وَوَجَدَ ٱللَّهَ عِندَهُۥ فَوَفَّىٰهُ حِسَابَهُۥۗ وَٱللَّهُ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ“Dan orang-orang kafir, amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS. An-Nur: 39)Dan Allah Ta‘ala berfirman,مَّثَلُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِرَبِّهِمۡۖ أَعۡمَٰلُهُمۡ كَرَمَادٍ ٱشۡتَدَّتۡ بِهِ ٱلرِّيحُ فِي يَوۡمٍ عَاصِفٖۖ لَّا يَقۡدِرُونَ مِمَّا كَسَبُواْ عَلَىٰ شَيۡءٖۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلضَّلَٰلُ ٱلۡبَعِيدُ“Orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang telah mereka usahakan (di dunia). Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh.” (QS. Ibrahim: 18)Adapun orang yang meninggalkan salat dengan sengaja karena malas atau meremehkan, tetapi tetap mengakui bahwa salat itu wajib, maka para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya. [2] Sebagian ulama menganggap orang yang meninggalkan salat itu kafir, karena ada dalil-dalil syariat yang menunjukkan demikian. Pendapat ini dipegang oleh Imam Ahmad dan ulama lainnya. Sebagian ulama yang lain tidak mengkafirkannya, karena ada dalil-dalil lain yang menghalangi untuk menghukuminya kafir. Pendapat ini dipegang oleh Imam Malik, Imam Syafi’i, Abu Hanifah, dan lainnya.Penentuan hukum dalam masalah ini bergantung pada apakah orang tersebut dihukumi kafir atau tidak:Pertama: Bagi (ulama -pent.) yang mengkafirkan orang yang meninggalkan salat dengan sengaja karena malas, mereka menyamakannya dengan orang yang mengingkari kewajiban salat. Maka, mereka tidak menganggap puasanya dan seluruh amalnya (sebagaimana penjelasan di awal) karena hilangnya syarat iman yang menjadi landasan sahnya amal dan puasa.Kedua: Bagi (ulama -pent.) yang tidak mengkafirkannya, mereka menilainya sebagai mukmin yang bermaksiat, dan tidak mengeluarkannya dari iman. Berdasarkan hal ini, maka amal dan puasanya sah, karena adanya iman yang menjadi landasan sahnya amal dan puasa.Pendapat yang lebih kuat (rajih) dalam masalah ini adalah pendapat yang terperinci (tafshil), yaitu:1) Bahwa siapa yang meninggalkan salat secara total (sama sekali) dan meninggal dalam keadaan terus-menerus (bersikeras) di atas kelalaian tersebut, maka ia tidaklah beriman (bukan mukmin) dan tidak sah darinya puasa maupun amal (lainnya). Inilah yang dimaksud dengan ungkapan ‘at-tarku al-muthlaq’ (meninggalkan secara mutlak atau total).2) Adapun orang yang terkadang salat dan terkadang meninggalkan, maka ia adalah orang yang tidak memelihara salatnya dan ia bukanlah seorang kafir, tetapi ia adalah seorang Muslim yang berada di bawah kehendak dan ancaman Allah, dan puasanya sah. Inilah yang dimaksud dengan ungkapan ‘mutlaq at-tark’ (meninggalkan dalam arti tidak memelihara/ tidak konsisten).Dan hal ini diperkuat oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ كَانَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ“Lima salat yang Allah wajibkan atas para hamba-Nya. Barangsiapa mengerjakannya dengan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya karena meremehkan haknya, maka baginya di sisi Allah janji untuk memasukkannya ke dalam surga. Dan barangsiapa tidak mengerjakannya, maka tidak ada janji baginya di sisi Allah; jika Dia menghendaki, Dia akan mengazabnya, dan jika Dia menghendaki, Dia akan memasukkannya ke dalam surga.” [3]Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ المُسْلِمُ يَوْمَ القِيَامَةِ الصَّلَاةُ المَكْتُوبَةُ، فَإِنْ أَتَمَّهَا وَإِلَّا قِيلَ: انْظُرُوا: هَلْ لَهُ مِنْ تَطَوُّعٍ؟ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ أُكْمِلَتِ الفَرِيضَةُ مِنْ تَطَوُّعِهِ“Sesungguhnya pertama kali yang dihisab pada seorang hamba Muslim di hari kiamat adalah salat wajib. Jika ia menyempurnakannya (maka baiklah), jika tidak, maka dikatakan (kepada malaikat), “Periksalah, apakah ia memiliki (amalan) salat sunah?” Jika ia memiliki salat sunah, maka salat wajibnya disempurnakan dengan salat sunahnya.” [4]Dan perincian ini termasuk di antara pilihan-pilihan (pendapat) Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. [5]Dan ilmu (yang sebenarnya) hanya ada di sisi Allah Ta’ala. Penutup doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat.***Penerjemah: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Sumber: https://www.ferkous.app/home/index.php?q=fatwa-314Catatan kaki:[1] Lihat penegasan ijmak dalam Al-Muqaddimat Al-Mumahhidat karya Ibnu Rusyd Al-Jadd, 1: 141; Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, 7: 131; dan Al-Majmu’ karya An-Nawawi, 3: 14.[2] Lihat Al-Muqaddimat Al-Mumahhidat karya Ibnu Rusyd Al-Jadd, 1: 141; Bidayat Al-Mujtahid karya Ibnu Rusyd Al-Hafid, 1: 90; dan Al-Majmu’ karya An-Nawawi, 3: 16.[3] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Al-Witr (Bab tentang Orang yang Tidak Melakukan Salat Witir) no. 1420, An-Nasa’i dalam kitab Ash-Shalah (Bab Penjagaan atas Lima Salat Wajib) no. 461, dan Ahmad (no. 22693), dari hadis Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib (1: 271) no. 370 dan dalam Shahih Al-Jami’ no. 3243.[4] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Ash-Shalah (Bab Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Setiap salat yang tidak disempurnakan oleh pelakunya, akan disempurnakan dengan salat sunahnya’) no. 864, At-Tirmidzi dalam kitab Ash-Shalah (Bab Tentang Permulaan Hisab Seorang Hamba di Hari Kiamat adalah Salat) no. 413, An-Nasa’i dalam kitab Ash-Shalah (Bab Penghisaban atas Salat) no. 466, dan Ibnu Majah dalam kitab Iqamat Ash-Shalah wa As-Sunnah fiha (Bab Tentang: Pertama Kali Seorang Hamba Dihisab adalah Salat) no. 1425, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2020.[5] Lihat Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 7: 614-616, 22: 49.

Fatwa Ulama: Hukum Puasa Orang yang Meninggalkan Salat

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus Pertanyaan:Apakah puasa orang yang meninggalkan salat itu sah dan dibenarkan? Jazakumullahu khairan.Jawaban:Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, juga kepada keluarga, sahabat, dan para pengikutnya hingga hari kiamat. Amma ba’du.Para ulama sepakat bahwa puasanya orang yang meninggalkan salat karena mengingkari kewajibannya (yakni tidak mengakui bahwa salat itu wajib) itu tidak sah. Hal itu karena ia dianggap kafir yang keluar dari Islam secara pasti menurut kesepakatan ulama. [1] Amal orang kafir tidak sah, karena sahnya suatu amal mensyaratkan adanya iman. Dalam keadaan ini, iman tidak ada padanya. Allah Ta‘ala berfirman,وَقَدِمۡنَآ إِلَىٰ مَا عَمِلُواْ مِنۡ عَمَلٖ فَجَعَلۡنَٰهُ هَبَآءٗ مَّنثُورًا“Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23)Allah Ta‘ala berfirman,وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ أَعۡمَٰلُهُمۡ كَسَرَابِۢ بِقِيعَةٖ يَحۡسَبُهُ ٱلظَّمۡ‍َٔانُ مَآءً حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَهُۥ لَمۡ يَجِدۡهُ شَيۡ‍ٔٗا وَوَجَدَ ٱللَّهَ عِندَهُۥ فَوَفَّىٰهُ حِسَابَهُۥۗ وَٱللَّهُ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ“Dan orang-orang kafir, amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS. An-Nur: 39)Dan Allah Ta‘ala berfirman,مَّثَلُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِرَبِّهِمۡۖ أَعۡمَٰلُهُمۡ كَرَمَادٍ ٱشۡتَدَّتۡ بِهِ ٱلرِّيحُ فِي يَوۡمٍ عَاصِفٖۖ لَّا يَقۡدِرُونَ مِمَّا كَسَبُواْ عَلَىٰ شَيۡءٖۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلضَّلَٰلُ ٱلۡبَعِيدُ“Orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang telah mereka usahakan (di dunia). Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh.” (QS. Ibrahim: 18)Adapun orang yang meninggalkan salat dengan sengaja karena malas atau meremehkan, tetapi tetap mengakui bahwa salat itu wajib, maka para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya. [2] Sebagian ulama menganggap orang yang meninggalkan salat itu kafir, karena ada dalil-dalil syariat yang menunjukkan demikian. Pendapat ini dipegang oleh Imam Ahmad dan ulama lainnya. Sebagian ulama yang lain tidak mengkafirkannya, karena ada dalil-dalil lain yang menghalangi untuk menghukuminya kafir. Pendapat ini dipegang oleh Imam Malik, Imam Syafi’i, Abu Hanifah, dan lainnya.Penentuan hukum dalam masalah ini bergantung pada apakah orang tersebut dihukumi kafir atau tidak:Pertama: Bagi (ulama -pent.) yang mengkafirkan orang yang meninggalkan salat dengan sengaja karena malas, mereka menyamakannya dengan orang yang mengingkari kewajiban salat. Maka, mereka tidak menganggap puasanya dan seluruh amalnya (sebagaimana penjelasan di awal) karena hilangnya syarat iman yang menjadi landasan sahnya amal dan puasa.Kedua: Bagi (ulama -pent.) yang tidak mengkafirkannya, mereka menilainya sebagai mukmin yang bermaksiat, dan tidak mengeluarkannya dari iman. Berdasarkan hal ini, maka amal dan puasanya sah, karena adanya iman yang menjadi landasan sahnya amal dan puasa.Pendapat yang lebih kuat (rajih) dalam masalah ini adalah pendapat yang terperinci (tafshil), yaitu:1) Bahwa siapa yang meninggalkan salat secara total (sama sekali) dan meninggal dalam keadaan terus-menerus (bersikeras) di atas kelalaian tersebut, maka ia tidaklah beriman (bukan mukmin) dan tidak sah darinya puasa maupun amal (lainnya). Inilah yang dimaksud dengan ungkapan ‘at-tarku al-muthlaq’ (meninggalkan secara mutlak atau total).2) Adapun orang yang terkadang salat dan terkadang meninggalkan, maka ia adalah orang yang tidak memelihara salatnya dan ia bukanlah seorang kafir, tetapi ia adalah seorang Muslim yang berada di bawah kehendak dan ancaman Allah, dan puasanya sah. Inilah yang dimaksud dengan ungkapan ‘mutlaq at-tark’ (meninggalkan dalam arti tidak memelihara/ tidak konsisten).Dan hal ini diperkuat oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ كَانَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ“Lima salat yang Allah wajibkan atas para hamba-Nya. Barangsiapa mengerjakannya dengan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya karena meremehkan haknya, maka baginya di sisi Allah janji untuk memasukkannya ke dalam surga. Dan barangsiapa tidak mengerjakannya, maka tidak ada janji baginya di sisi Allah; jika Dia menghendaki, Dia akan mengazabnya, dan jika Dia menghendaki, Dia akan memasukkannya ke dalam surga.” [3]Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ المُسْلِمُ يَوْمَ القِيَامَةِ الصَّلَاةُ المَكْتُوبَةُ، فَإِنْ أَتَمَّهَا وَإِلَّا قِيلَ: انْظُرُوا: هَلْ لَهُ مِنْ تَطَوُّعٍ؟ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ أُكْمِلَتِ الفَرِيضَةُ مِنْ تَطَوُّعِهِ“Sesungguhnya pertama kali yang dihisab pada seorang hamba Muslim di hari kiamat adalah salat wajib. Jika ia menyempurnakannya (maka baiklah), jika tidak, maka dikatakan (kepada malaikat), “Periksalah, apakah ia memiliki (amalan) salat sunah?” Jika ia memiliki salat sunah, maka salat wajibnya disempurnakan dengan salat sunahnya.” [4]Dan perincian ini termasuk di antara pilihan-pilihan (pendapat) Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. [5]Dan ilmu (yang sebenarnya) hanya ada di sisi Allah Ta’ala. Penutup doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat.***Penerjemah: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Sumber: https://www.ferkous.app/home/index.php?q=fatwa-314Catatan kaki:[1] Lihat penegasan ijmak dalam Al-Muqaddimat Al-Mumahhidat karya Ibnu Rusyd Al-Jadd, 1: 141; Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, 7: 131; dan Al-Majmu’ karya An-Nawawi, 3: 14.[2] Lihat Al-Muqaddimat Al-Mumahhidat karya Ibnu Rusyd Al-Jadd, 1: 141; Bidayat Al-Mujtahid karya Ibnu Rusyd Al-Hafid, 1: 90; dan Al-Majmu’ karya An-Nawawi, 3: 16.[3] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Al-Witr (Bab tentang Orang yang Tidak Melakukan Salat Witir) no. 1420, An-Nasa’i dalam kitab Ash-Shalah (Bab Penjagaan atas Lima Salat Wajib) no. 461, dan Ahmad (no. 22693), dari hadis Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib (1: 271) no. 370 dan dalam Shahih Al-Jami’ no. 3243.[4] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Ash-Shalah (Bab Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Setiap salat yang tidak disempurnakan oleh pelakunya, akan disempurnakan dengan salat sunahnya’) no. 864, At-Tirmidzi dalam kitab Ash-Shalah (Bab Tentang Permulaan Hisab Seorang Hamba di Hari Kiamat adalah Salat) no. 413, An-Nasa’i dalam kitab Ash-Shalah (Bab Penghisaban atas Salat) no. 466, dan Ibnu Majah dalam kitab Iqamat Ash-Shalah wa As-Sunnah fiha (Bab Tentang: Pertama Kali Seorang Hamba Dihisab adalah Salat) no. 1425, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2020.[5] Lihat Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 7: 614-616, 22: 49.
Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus Pertanyaan:Apakah puasa orang yang meninggalkan salat itu sah dan dibenarkan? Jazakumullahu khairan.Jawaban:Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, juga kepada keluarga, sahabat, dan para pengikutnya hingga hari kiamat. Amma ba’du.Para ulama sepakat bahwa puasanya orang yang meninggalkan salat karena mengingkari kewajibannya (yakni tidak mengakui bahwa salat itu wajib) itu tidak sah. Hal itu karena ia dianggap kafir yang keluar dari Islam secara pasti menurut kesepakatan ulama. [1] Amal orang kafir tidak sah, karena sahnya suatu amal mensyaratkan adanya iman. Dalam keadaan ini, iman tidak ada padanya. Allah Ta‘ala berfirman,وَقَدِمۡنَآ إِلَىٰ مَا عَمِلُواْ مِنۡ عَمَلٖ فَجَعَلۡنَٰهُ هَبَآءٗ مَّنثُورًا“Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23)Allah Ta‘ala berfirman,وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ أَعۡمَٰلُهُمۡ كَسَرَابِۢ بِقِيعَةٖ يَحۡسَبُهُ ٱلظَّمۡ‍َٔانُ مَآءً حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَهُۥ لَمۡ يَجِدۡهُ شَيۡ‍ٔٗا وَوَجَدَ ٱللَّهَ عِندَهُۥ فَوَفَّىٰهُ حِسَابَهُۥۗ وَٱللَّهُ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ“Dan orang-orang kafir, amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS. An-Nur: 39)Dan Allah Ta‘ala berfirman,مَّثَلُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِرَبِّهِمۡۖ أَعۡمَٰلُهُمۡ كَرَمَادٍ ٱشۡتَدَّتۡ بِهِ ٱلرِّيحُ فِي يَوۡمٍ عَاصِفٖۖ لَّا يَقۡدِرُونَ مِمَّا كَسَبُواْ عَلَىٰ شَيۡءٖۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلضَّلَٰلُ ٱلۡبَعِيدُ“Orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang telah mereka usahakan (di dunia). Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh.” (QS. Ibrahim: 18)Adapun orang yang meninggalkan salat dengan sengaja karena malas atau meremehkan, tetapi tetap mengakui bahwa salat itu wajib, maka para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya. [2] Sebagian ulama menganggap orang yang meninggalkan salat itu kafir, karena ada dalil-dalil syariat yang menunjukkan demikian. Pendapat ini dipegang oleh Imam Ahmad dan ulama lainnya. Sebagian ulama yang lain tidak mengkafirkannya, karena ada dalil-dalil lain yang menghalangi untuk menghukuminya kafir. Pendapat ini dipegang oleh Imam Malik, Imam Syafi’i, Abu Hanifah, dan lainnya.Penentuan hukum dalam masalah ini bergantung pada apakah orang tersebut dihukumi kafir atau tidak:Pertama: Bagi (ulama -pent.) yang mengkafirkan orang yang meninggalkan salat dengan sengaja karena malas, mereka menyamakannya dengan orang yang mengingkari kewajiban salat. Maka, mereka tidak menganggap puasanya dan seluruh amalnya (sebagaimana penjelasan di awal) karena hilangnya syarat iman yang menjadi landasan sahnya amal dan puasa.Kedua: Bagi (ulama -pent.) yang tidak mengkafirkannya, mereka menilainya sebagai mukmin yang bermaksiat, dan tidak mengeluarkannya dari iman. Berdasarkan hal ini, maka amal dan puasanya sah, karena adanya iman yang menjadi landasan sahnya amal dan puasa.Pendapat yang lebih kuat (rajih) dalam masalah ini adalah pendapat yang terperinci (tafshil), yaitu:1) Bahwa siapa yang meninggalkan salat secara total (sama sekali) dan meninggal dalam keadaan terus-menerus (bersikeras) di atas kelalaian tersebut, maka ia tidaklah beriman (bukan mukmin) dan tidak sah darinya puasa maupun amal (lainnya). Inilah yang dimaksud dengan ungkapan ‘at-tarku al-muthlaq’ (meninggalkan secara mutlak atau total).2) Adapun orang yang terkadang salat dan terkadang meninggalkan, maka ia adalah orang yang tidak memelihara salatnya dan ia bukanlah seorang kafir, tetapi ia adalah seorang Muslim yang berada di bawah kehendak dan ancaman Allah, dan puasanya sah. Inilah yang dimaksud dengan ungkapan ‘mutlaq at-tark’ (meninggalkan dalam arti tidak memelihara/ tidak konsisten).Dan hal ini diperkuat oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ كَانَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ“Lima salat yang Allah wajibkan atas para hamba-Nya. Barangsiapa mengerjakannya dengan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya karena meremehkan haknya, maka baginya di sisi Allah janji untuk memasukkannya ke dalam surga. Dan barangsiapa tidak mengerjakannya, maka tidak ada janji baginya di sisi Allah; jika Dia menghendaki, Dia akan mengazabnya, dan jika Dia menghendaki, Dia akan memasukkannya ke dalam surga.” [3]Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ المُسْلِمُ يَوْمَ القِيَامَةِ الصَّلَاةُ المَكْتُوبَةُ، فَإِنْ أَتَمَّهَا وَإِلَّا قِيلَ: انْظُرُوا: هَلْ لَهُ مِنْ تَطَوُّعٍ؟ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ أُكْمِلَتِ الفَرِيضَةُ مِنْ تَطَوُّعِهِ“Sesungguhnya pertama kali yang dihisab pada seorang hamba Muslim di hari kiamat adalah salat wajib. Jika ia menyempurnakannya (maka baiklah), jika tidak, maka dikatakan (kepada malaikat), “Periksalah, apakah ia memiliki (amalan) salat sunah?” Jika ia memiliki salat sunah, maka salat wajibnya disempurnakan dengan salat sunahnya.” [4]Dan perincian ini termasuk di antara pilihan-pilihan (pendapat) Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. [5]Dan ilmu (yang sebenarnya) hanya ada di sisi Allah Ta’ala. Penutup doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat.***Penerjemah: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Sumber: https://www.ferkous.app/home/index.php?q=fatwa-314Catatan kaki:[1] Lihat penegasan ijmak dalam Al-Muqaddimat Al-Mumahhidat karya Ibnu Rusyd Al-Jadd, 1: 141; Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, 7: 131; dan Al-Majmu’ karya An-Nawawi, 3: 14.[2] Lihat Al-Muqaddimat Al-Mumahhidat karya Ibnu Rusyd Al-Jadd, 1: 141; Bidayat Al-Mujtahid karya Ibnu Rusyd Al-Hafid, 1: 90; dan Al-Majmu’ karya An-Nawawi, 3: 16.[3] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Al-Witr (Bab tentang Orang yang Tidak Melakukan Salat Witir) no. 1420, An-Nasa’i dalam kitab Ash-Shalah (Bab Penjagaan atas Lima Salat Wajib) no. 461, dan Ahmad (no. 22693), dari hadis Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib (1: 271) no. 370 dan dalam Shahih Al-Jami’ no. 3243.[4] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Ash-Shalah (Bab Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Setiap salat yang tidak disempurnakan oleh pelakunya, akan disempurnakan dengan salat sunahnya’) no. 864, At-Tirmidzi dalam kitab Ash-Shalah (Bab Tentang Permulaan Hisab Seorang Hamba di Hari Kiamat adalah Salat) no. 413, An-Nasa’i dalam kitab Ash-Shalah (Bab Penghisaban atas Salat) no. 466, dan Ibnu Majah dalam kitab Iqamat Ash-Shalah wa As-Sunnah fiha (Bab Tentang: Pertama Kali Seorang Hamba Dihisab adalah Salat) no. 1425, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2020.[5] Lihat Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 7: 614-616, 22: 49.


Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus Pertanyaan:Apakah puasa orang yang meninggalkan salat itu sah dan dibenarkan? Jazakumullahu khairan.Jawaban:Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, juga kepada keluarga, sahabat, dan para pengikutnya hingga hari kiamat. Amma ba’du.Para ulama sepakat bahwa puasanya orang yang meninggalkan salat karena mengingkari kewajibannya (yakni tidak mengakui bahwa salat itu wajib) itu tidak sah. Hal itu karena ia dianggap kafir yang keluar dari Islam secara pasti menurut kesepakatan ulama. [1] Amal orang kafir tidak sah, karena sahnya suatu amal mensyaratkan adanya iman. Dalam keadaan ini, iman tidak ada padanya. Allah Ta‘ala berfirman,وَقَدِمۡنَآ إِلَىٰ مَا عَمِلُواْ مِنۡ عَمَلٖ فَجَعَلۡنَٰهُ هَبَآءٗ مَّنثُورًا“Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (QS. Al-Furqan: 23)Allah Ta‘ala berfirman,وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ أَعۡمَٰلُهُمۡ كَسَرَابِۢ بِقِيعَةٖ يَحۡسَبُهُ ٱلظَّمۡ‍َٔانُ مَآءً حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَهُۥ لَمۡ يَجِدۡهُ شَيۡ‍ٔٗا وَوَجَدَ ٱللَّهَ عِندَهُۥ فَوَفَّىٰهُ حِسَابَهُۥۗ وَٱللَّهُ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ“Dan orang-orang kafir, amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS. An-Nur: 39)Dan Allah Ta‘ala berfirman,مَّثَلُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِرَبِّهِمۡۖ أَعۡمَٰلُهُمۡ كَرَمَادٍ ٱشۡتَدَّتۡ بِهِ ٱلرِّيحُ فِي يَوۡمٍ عَاصِفٖۖ لَّا يَقۡدِرُونَ مِمَّا كَسَبُواْ عَلَىٰ شَيۡءٖۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلضَّلَٰلُ ٱلۡبَعِيدُ“Orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang telah mereka usahakan (di dunia). Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh.” (QS. Ibrahim: 18)Adapun orang yang meninggalkan salat dengan sengaja karena malas atau meremehkan, tetapi tetap mengakui bahwa salat itu wajib, maka para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya. [2] Sebagian ulama menganggap orang yang meninggalkan salat itu kafir, karena ada dalil-dalil syariat yang menunjukkan demikian. Pendapat ini dipegang oleh Imam Ahmad dan ulama lainnya. Sebagian ulama yang lain tidak mengkafirkannya, karena ada dalil-dalil lain yang menghalangi untuk menghukuminya kafir. Pendapat ini dipegang oleh Imam Malik, Imam Syafi’i, Abu Hanifah, dan lainnya.Penentuan hukum dalam masalah ini bergantung pada apakah orang tersebut dihukumi kafir atau tidak:Pertama: Bagi (ulama -pent.) yang mengkafirkan orang yang meninggalkan salat dengan sengaja karena malas, mereka menyamakannya dengan orang yang mengingkari kewajiban salat. Maka, mereka tidak menganggap puasanya dan seluruh amalnya (sebagaimana penjelasan di awal) karena hilangnya syarat iman yang menjadi landasan sahnya amal dan puasa.Kedua: Bagi (ulama -pent.) yang tidak mengkafirkannya, mereka menilainya sebagai mukmin yang bermaksiat, dan tidak mengeluarkannya dari iman. Berdasarkan hal ini, maka amal dan puasanya sah, karena adanya iman yang menjadi landasan sahnya amal dan puasa.Pendapat yang lebih kuat (rajih) dalam masalah ini adalah pendapat yang terperinci (tafshil), yaitu:1) Bahwa siapa yang meninggalkan salat secara total (sama sekali) dan meninggal dalam keadaan terus-menerus (bersikeras) di atas kelalaian tersebut, maka ia tidaklah beriman (bukan mukmin) dan tidak sah darinya puasa maupun amal (lainnya). Inilah yang dimaksud dengan ungkapan ‘at-tarku al-muthlaq’ (meninggalkan secara mutlak atau total).2) Adapun orang yang terkadang salat dan terkadang meninggalkan, maka ia adalah orang yang tidak memelihara salatnya dan ia bukanlah seorang kafir, tetapi ia adalah seorang Muslim yang berada di bawah kehendak dan ancaman Allah, dan puasanya sah. Inilah yang dimaksud dengan ungkapan ‘mutlaq at-tark’ (meninggalkan dalam arti tidak memelihara/ tidak konsisten).Dan hal ini diperkuat oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ كَانَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ“Lima salat yang Allah wajibkan atas para hamba-Nya. Barangsiapa mengerjakannya dengan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya karena meremehkan haknya, maka baginya di sisi Allah janji untuk memasukkannya ke dalam surga. Dan barangsiapa tidak mengerjakannya, maka tidak ada janji baginya di sisi Allah; jika Dia menghendaki, Dia akan mengazabnya, dan jika Dia menghendaki, Dia akan memasukkannya ke dalam surga.” [3]Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ المُسْلِمُ يَوْمَ القِيَامَةِ الصَّلَاةُ المَكْتُوبَةُ، فَإِنْ أَتَمَّهَا وَإِلَّا قِيلَ: انْظُرُوا: هَلْ لَهُ مِنْ تَطَوُّعٍ؟ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ أُكْمِلَتِ الفَرِيضَةُ مِنْ تَطَوُّعِهِ“Sesungguhnya pertama kali yang dihisab pada seorang hamba Muslim di hari kiamat adalah salat wajib. Jika ia menyempurnakannya (maka baiklah), jika tidak, maka dikatakan (kepada malaikat), “Periksalah, apakah ia memiliki (amalan) salat sunah?” Jika ia memiliki salat sunah, maka salat wajibnya disempurnakan dengan salat sunahnya.” [4]Dan perincian ini termasuk di antara pilihan-pilihan (pendapat) Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. [5]Dan ilmu (yang sebenarnya) hanya ada di sisi Allah Ta’ala. Penutup doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat.***Penerjemah: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Sumber: https://www.ferkous.app/home/index.php?q=fatwa-314Catatan kaki:[1] Lihat penegasan ijmak dalam Al-Muqaddimat Al-Mumahhidat karya Ibnu Rusyd Al-Jadd, 1: 141; Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, 7: 131; dan Al-Majmu’ karya An-Nawawi, 3: 14.[2] Lihat Al-Muqaddimat Al-Mumahhidat karya Ibnu Rusyd Al-Jadd, 1: 141; Bidayat Al-Mujtahid karya Ibnu Rusyd Al-Hafid, 1: 90; dan Al-Majmu’ karya An-Nawawi, 3: 16.[3] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Al-Witr (Bab tentang Orang yang Tidak Melakukan Salat Witir) no. 1420, An-Nasa’i dalam kitab Ash-Shalah (Bab Penjagaan atas Lima Salat Wajib) no. 461, dan Ahmad (no. 22693), dari hadis Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib (1: 271) no. 370 dan dalam Shahih Al-Jami’ no. 3243.[4] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Ash-Shalah (Bab Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Setiap salat yang tidak disempurnakan oleh pelakunya, akan disempurnakan dengan salat sunahnya’) no. 864, At-Tirmidzi dalam kitab Ash-Shalah (Bab Tentang Permulaan Hisab Seorang Hamba di Hari Kiamat adalah Salat) no. 413, An-Nasa’i dalam kitab Ash-Shalah (Bab Penghisaban atas Salat) no. 466, dan Ibnu Majah dalam kitab Iqamat Ash-Shalah wa As-Sunnah fiha (Bab Tentang: Pertama Kali Seorang Hamba Dihisab adalah Salat) no. 1425, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 2020.[5] Lihat Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 7: 614-616, 22: 49.

Membongkar Kriteria Firqah Najiyah: Benarkah Cukup dengan Nama “Ahlussunnah”?

Firqah Najiyah (golongan yang selamat), yaitu golongan yang selamat dari amalan-amalan bid’ah selama di dunia, serta selamat dari azab Allah pada hari kiamat kelak. Golongan ini juga disebut sebagai Al-Firqah Al-Manshurah (golongan yang dimenangkan). Dimenangkan dengan jihad, atau dimenangkan dengan hujjah dan dalil. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Akan terus ada segolongan dari umatku yang berada di atas kebenaran dan dimenangkan. Orang yang enggan menolong maupun yang menyelisihi tidak akan mampu membahayakan mereka, hingga datang ketetapan Allah.” Golongan yang selamat di dunia dan akhirat ini, telah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui sabda beliau, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan selainnya: “Kaum Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, dan kaum Nasrani terpecah menjadi 72 golongan. Adapun umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di neraka, kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya: “Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Yaitu mereka yang mengikuti jalan hidupku dan jalan hidup para sahabatku.” Mereka selamat dari neraka berdasarkan sabda beliau: “Semuanya di neraka…” yang berarti semua golongan selain mereka terancam neraka. Mereka juga selamat dari bid’ah dan perkara baru dalam agama, berdasarkan sabda beliau: “Golongan yang menempuh jalan yang aku dan para sahabatku tempuh hari ini.” Atau sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, kriteria ini sering kali diklaim oleh setiap golongan. Az-Zamakhsyari pernah menuliskan dalam mukadimah bukunya, mungkin di dalam kitab Al-Kasysyaf atau kitab lainnya: “Amma ba’du: Inilah keyakinan Firqah Najiyah, Ahlussunnah wal Jamaah…” Padahal yang beliau maksud dengan sebutan itu adalah golongan Al-Mu’tazilah. Lalu, apa yang menjadi penentu kebenaran dalam masalah ini? Penentunya adalah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita harus meneliti apa yang dilakukan oleh golongan-golongan tersebut, apakah mereka melakukan penyelisihan dan bid’ah-bid’ah yang kini tengah marak? Apakah amalan mereka itu ada dasarnya pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Para pengikut golongan itu tidak akan pernah bisa membuktikan bahwa amalan mereka ada di zaman Nabi. Jadi, barometer utamanya adalah keselarasan dengan Kitab Allah ‘Azza wa Jalla, serta kesesuaian dalam mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Itulah golongan yang selamat, dan itulah manhaj serta jalan hidup mereka. Demikian. Semoga Allah memberikan yang terbaik untuk Anda. ===== الْفِرْقَةُ النَّاجِيَةُ النَّاجِيَةُ مِنَ الْبِدَعِ فِي الدُّنْيَا وَالنَّاجِيَةُ مِنَ الْعَذَابِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهِيَ الْفِرْقَةُ الْمَنْصُورَةُ أَيْضًا مَنْصُورَةٌ بِالْجِهَادِ أَوْ مَنْصُورَةٌ بِالْحُجَّةِ وَالْبُرْهانِ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ مَنْصُورَةٌ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ وَلَا مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ الْفِرْقَةُ النَّاجِيَةُ فِي الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ أَشَارَ إِلَيْهَا قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَدِيثِ الْمُخَرَّجُ عِنْدَ التِّرْمِذِيِّ وَغَيْرِهِ افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَالنَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَسَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الْأُمَّةُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةٌ قَالُوا مَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ مَنْ كَانَ عَلَى مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي النَّاجِيَةُ مِنَ النَّارِ لِقَوْلِهِ كُلُّهَا فِي النَّارِ كُلُّ الْفِرَقِ فِي النَّارِ وَالنَّاجِيَةُ مِنَ الْبِدَعِ وَالْمُحْدَثَاتِ فِي الدِّيْنِ مِنْ قَوْلِهِ مَنْ كَانَ عَلَيْهِ الْيَوْمَ أَنَا وَأَصْحَابِي أَوْ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَهَذَا الْوَصْفُ يَدَّعِيْهِ كُلُّ أَحَدٍ الزَّمَخْشَرِيُّ قَالَ فِي مُقَدِّمَةٍ لَهُ يُمْكِنُ فِي الْكَشَّافِ أَوْ كَذَا كَذَا أَمَّا بَعْدُ فَهَذَا اعْتِقَادُ فِرْقَةٍ نَاجِيَةٍ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ يَقْصِدُ بِهِمْ الْمُعْتَزِلَةَ فَمَا الفَصْلُ فِي هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ الْفَصْلُ كِتَابُ اللَّهِ تَعَالَى وَسُنَّةُ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَنْظُرُ مَا عَلَيْهِ الْقَوْمُ مِنْ هَذِهِ الْمُخَالَفَاتِ وَهَذِه الْبِدَعِ الَّتِي تَعُجُّ هَلْ كَانَ شَيْءٌ مِنْهَا فِي زَمَنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَسْتَطِيعُ أَهْلُهَا أَنْ يَقُولُوا إِنَّهَا كَانَتْ مَوْجُودَةً أَبَدًا فَالْفَصْلُ الْمُوَافَقَةُ لِكِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالْمُوَافَقَةُ لِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْفِرْقَةُ النَّاجِيَةُ وَهَذَا نَهْجُهَا وَتِلْكَ طَرِيقَتُهَا نَعَمْ أَحْسَنَ اللَّهُ إِلِيْكُمْ

Membongkar Kriteria Firqah Najiyah: Benarkah Cukup dengan Nama “Ahlussunnah”?

Firqah Najiyah (golongan yang selamat), yaitu golongan yang selamat dari amalan-amalan bid’ah selama di dunia, serta selamat dari azab Allah pada hari kiamat kelak. Golongan ini juga disebut sebagai Al-Firqah Al-Manshurah (golongan yang dimenangkan). Dimenangkan dengan jihad, atau dimenangkan dengan hujjah dan dalil. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Akan terus ada segolongan dari umatku yang berada di atas kebenaran dan dimenangkan. Orang yang enggan menolong maupun yang menyelisihi tidak akan mampu membahayakan mereka, hingga datang ketetapan Allah.” Golongan yang selamat di dunia dan akhirat ini, telah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui sabda beliau, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan selainnya: “Kaum Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, dan kaum Nasrani terpecah menjadi 72 golongan. Adapun umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di neraka, kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya: “Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Yaitu mereka yang mengikuti jalan hidupku dan jalan hidup para sahabatku.” Mereka selamat dari neraka berdasarkan sabda beliau: “Semuanya di neraka…” yang berarti semua golongan selain mereka terancam neraka. Mereka juga selamat dari bid’ah dan perkara baru dalam agama, berdasarkan sabda beliau: “Golongan yang menempuh jalan yang aku dan para sahabatku tempuh hari ini.” Atau sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, kriteria ini sering kali diklaim oleh setiap golongan. Az-Zamakhsyari pernah menuliskan dalam mukadimah bukunya, mungkin di dalam kitab Al-Kasysyaf atau kitab lainnya: “Amma ba’du: Inilah keyakinan Firqah Najiyah, Ahlussunnah wal Jamaah…” Padahal yang beliau maksud dengan sebutan itu adalah golongan Al-Mu’tazilah. Lalu, apa yang menjadi penentu kebenaran dalam masalah ini? Penentunya adalah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita harus meneliti apa yang dilakukan oleh golongan-golongan tersebut, apakah mereka melakukan penyelisihan dan bid’ah-bid’ah yang kini tengah marak? Apakah amalan mereka itu ada dasarnya pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Para pengikut golongan itu tidak akan pernah bisa membuktikan bahwa amalan mereka ada di zaman Nabi. Jadi, barometer utamanya adalah keselarasan dengan Kitab Allah ‘Azza wa Jalla, serta kesesuaian dalam mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Itulah golongan yang selamat, dan itulah manhaj serta jalan hidup mereka. Demikian. Semoga Allah memberikan yang terbaik untuk Anda. ===== الْفِرْقَةُ النَّاجِيَةُ النَّاجِيَةُ مِنَ الْبِدَعِ فِي الدُّنْيَا وَالنَّاجِيَةُ مِنَ الْعَذَابِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهِيَ الْفِرْقَةُ الْمَنْصُورَةُ أَيْضًا مَنْصُورَةٌ بِالْجِهَادِ أَوْ مَنْصُورَةٌ بِالْحُجَّةِ وَالْبُرْهانِ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ مَنْصُورَةٌ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ وَلَا مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ الْفِرْقَةُ النَّاجِيَةُ فِي الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ أَشَارَ إِلَيْهَا قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَدِيثِ الْمُخَرَّجُ عِنْدَ التِّرْمِذِيِّ وَغَيْرِهِ افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَالنَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَسَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الْأُمَّةُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةٌ قَالُوا مَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ مَنْ كَانَ عَلَى مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي النَّاجِيَةُ مِنَ النَّارِ لِقَوْلِهِ كُلُّهَا فِي النَّارِ كُلُّ الْفِرَقِ فِي النَّارِ وَالنَّاجِيَةُ مِنَ الْبِدَعِ وَالْمُحْدَثَاتِ فِي الدِّيْنِ مِنْ قَوْلِهِ مَنْ كَانَ عَلَيْهِ الْيَوْمَ أَنَا وَأَصْحَابِي أَوْ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَهَذَا الْوَصْفُ يَدَّعِيْهِ كُلُّ أَحَدٍ الزَّمَخْشَرِيُّ قَالَ فِي مُقَدِّمَةٍ لَهُ يُمْكِنُ فِي الْكَشَّافِ أَوْ كَذَا كَذَا أَمَّا بَعْدُ فَهَذَا اعْتِقَادُ فِرْقَةٍ نَاجِيَةٍ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ يَقْصِدُ بِهِمْ الْمُعْتَزِلَةَ فَمَا الفَصْلُ فِي هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ الْفَصْلُ كِتَابُ اللَّهِ تَعَالَى وَسُنَّةُ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَنْظُرُ مَا عَلَيْهِ الْقَوْمُ مِنْ هَذِهِ الْمُخَالَفَاتِ وَهَذِه الْبِدَعِ الَّتِي تَعُجُّ هَلْ كَانَ شَيْءٌ مِنْهَا فِي زَمَنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَسْتَطِيعُ أَهْلُهَا أَنْ يَقُولُوا إِنَّهَا كَانَتْ مَوْجُودَةً أَبَدًا فَالْفَصْلُ الْمُوَافَقَةُ لِكِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالْمُوَافَقَةُ لِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْفِرْقَةُ النَّاجِيَةُ وَهَذَا نَهْجُهَا وَتِلْكَ طَرِيقَتُهَا نَعَمْ أَحْسَنَ اللَّهُ إِلِيْكُمْ
Firqah Najiyah (golongan yang selamat), yaitu golongan yang selamat dari amalan-amalan bid’ah selama di dunia, serta selamat dari azab Allah pada hari kiamat kelak. Golongan ini juga disebut sebagai Al-Firqah Al-Manshurah (golongan yang dimenangkan). Dimenangkan dengan jihad, atau dimenangkan dengan hujjah dan dalil. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Akan terus ada segolongan dari umatku yang berada di atas kebenaran dan dimenangkan. Orang yang enggan menolong maupun yang menyelisihi tidak akan mampu membahayakan mereka, hingga datang ketetapan Allah.” Golongan yang selamat di dunia dan akhirat ini, telah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui sabda beliau, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan selainnya: “Kaum Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, dan kaum Nasrani terpecah menjadi 72 golongan. Adapun umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di neraka, kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya: “Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Yaitu mereka yang mengikuti jalan hidupku dan jalan hidup para sahabatku.” Mereka selamat dari neraka berdasarkan sabda beliau: “Semuanya di neraka…” yang berarti semua golongan selain mereka terancam neraka. Mereka juga selamat dari bid’ah dan perkara baru dalam agama, berdasarkan sabda beliau: “Golongan yang menempuh jalan yang aku dan para sahabatku tempuh hari ini.” Atau sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, kriteria ini sering kali diklaim oleh setiap golongan. Az-Zamakhsyari pernah menuliskan dalam mukadimah bukunya, mungkin di dalam kitab Al-Kasysyaf atau kitab lainnya: “Amma ba’du: Inilah keyakinan Firqah Najiyah, Ahlussunnah wal Jamaah…” Padahal yang beliau maksud dengan sebutan itu adalah golongan Al-Mu’tazilah. Lalu, apa yang menjadi penentu kebenaran dalam masalah ini? Penentunya adalah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita harus meneliti apa yang dilakukan oleh golongan-golongan tersebut, apakah mereka melakukan penyelisihan dan bid’ah-bid’ah yang kini tengah marak? Apakah amalan mereka itu ada dasarnya pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Para pengikut golongan itu tidak akan pernah bisa membuktikan bahwa amalan mereka ada di zaman Nabi. Jadi, barometer utamanya adalah keselarasan dengan Kitab Allah ‘Azza wa Jalla, serta kesesuaian dalam mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Itulah golongan yang selamat, dan itulah manhaj serta jalan hidup mereka. Demikian. Semoga Allah memberikan yang terbaik untuk Anda. ===== الْفِرْقَةُ النَّاجِيَةُ النَّاجِيَةُ مِنَ الْبِدَعِ فِي الدُّنْيَا وَالنَّاجِيَةُ مِنَ الْعَذَابِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهِيَ الْفِرْقَةُ الْمَنْصُورَةُ أَيْضًا مَنْصُورَةٌ بِالْجِهَادِ أَوْ مَنْصُورَةٌ بِالْحُجَّةِ وَالْبُرْهانِ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ مَنْصُورَةٌ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ وَلَا مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ الْفِرْقَةُ النَّاجِيَةُ فِي الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ أَشَارَ إِلَيْهَا قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَدِيثِ الْمُخَرَّجُ عِنْدَ التِّرْمِذِيِّ وَغَيْرِهِ افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَالنَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَسَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الْأُمَّةُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةٌ قَالُوا مَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ مَنْ كَانَ عَلَى مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي النَّاجِيَةُ مِنَ النَّارِ لِقَوْلِهِ كُلُّهَا فِي النَّارِ كُلُّ الْفِرَقِ فِي النَّارِ وَالنَّاجِيَةُ مِنَ الْبِدَعِ وَالْمُحْدَثَاتِ فِي الدِّيْنِ مِنْ قَوْلِهِ مَنْ كَانَ عَلَيْهِ الْيَوْمَ أَنَا وَأَصْحَابِي أَوْ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَهَذَا الْوَصْفُ يَدَّعِيْهِ كُلُّ أَحَدٍ الزَّمَخْشَرِيُّ قَالَ فِي مُقَدِّمَةٍ لَهُ يُمْكِنُ فِي الْكَشَّافِ أَوْ كَذَا كَذَا أَمَّا بَعْدُ فَهَذَا اعْتِقَادُ فِرْقَةٍ نَاجِيَةٍ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ يَقْصِدُ بِهِمْ الْمُعْتَزِلَةَ فَمَا الفَصْلُ فِي هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ الْفَصْلُ كِتَابُ اللَّهِ تَعَالَى وَسُنَّةُ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَنْظُرُ مَا عَلَيْهِ الْقَوْمُ مِنْ هَذِهِ الْمُخَالَفَاتِ وَهَذِه الْبِدَعِ الَّتِي تَعُجُّ هَلْ كَانَ شَيْءٌ مِنْهَا فِي زَمَنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَسْتَطِيعُ أَهْلُهَا أَنْ يَقُولُوا إِنَّهَا كَانَتْ مَوْجُودَةً أَبَدًا فَالْفَصْلُ الْمُوَافَقَةُ لِكِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالْمُوَافَقَةُ لِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْفِرْقَةُ النَّاجِيَةُ وَهَذَا نَهْجُهَا وَتِلْكَ طَرِيقَتُهَا نَعَمْ أَحْسَنَ اللَّهُ إِلِيْكُمْ


Firqah Najiyah (golongan yang selamat), yaitu golongan yang selamat dari amalan-amalan bid’ah selama di dunia, serta selamat dari azab Allah pada hari kiamat kelak. Golongan ini juga disebut sebagai Al-Firqah Al-Manshurah (golongan yang dimenangkan). Dimenangkan dengan jihad, atau dimenangkan dengan hujjah dan dalil. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Akan terus ada segolongan dari umatku yang berada di atas kebenaran dan dimenangkan. Orang yang enggan menolong maupun yang menyelisihi tidak akan mampu membahayakan mereka, hingga datang ketetapan Allah.” Golongan yang selamat di dunia dan akhirat ini, telah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui sabda beliau, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan selainnya: “Kaum Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, dan kaum Nasrani terpecah menjadi 72 golongan. Adapun umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di neraka, kecuali satu golongan.” Para sahabat bertanya: “Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Yaitu mereka yang mengikuti jalan hidupku dan jalan hidup para sahabatku.” Mereka selamat dari neraka berdasarkan sabda beliau: “Semuanya di neraka…” yang berarti semua golongan selain mereka terancam neraka. Mereka juga selamat dari bid’ah dan perkara baru dalam agama, berdasarkan sabda beliau: “Golongan yang menempuh jalan yang aku dan para sahabatku tempuh hari ini.” Atau sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, kriteria ini sering kali diklaim oleh setiap golongan. Az-Zamakhsyari pernah menuliskan dalam mukadimah bukunya, mungkin di dalam kitab Al-Kasysyaf atau kitab lainnya: “Amma ba’du: Inilah keyakinan Firqah Najiyah, Ahlussunnah wal Jamaah…” Padahal yang beliau maksud dengan sebutan itu adalah golongan Al-Mu’tazilah. Lalu, apa yang menjadi penentu kebenaran dalam masalah ini? Penentunya adalah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita harus meneliti apa yang dilakukan oleh golongan-golongan tersebut, apakah mereka melakukan penyelisihan dan bid’ah-bid’ah yang kini tengah marak? Apakah amalan mereka itu ada dasarnya pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Para pengikut golongan itu tidak akan pernah bisa membuktikan bahwa amalan mereka ada di zaman Nabi. Jadi, barometer utamanya adalah keselarasan dengan Kitab Allah ‘Azza wa Jalla, serta kesesuaian dalam mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Itulah golongan yang selamat, dan itulah manhaj serta jalan hidup mereka. Demikian. Semoga Allah memberikan yang terbaik untuk Anda. ===== الْفِرْقَةُ النَّاجِيَةُ النَّاجِيَةُ مِنَ الْبِدَعِ فِي الدُّنْيَا وَالنَّاجِيَةُ مِنَ الْعَذَابِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهِيَ الْفِرْقَةُ الْمَنْصُورَةُ أَيْضًا مَنْصُورَةٌ بِالْجِهَادِ أَوْ مَنْصُورَةٌ بِالْحُجَّةِ وَالْبُرْهانِ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ مَنْصُورَةٌ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ وَلَا مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ الْفِرْقَةُ النَّاجِيَةُ فِي الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ أَشَارَ إِلَيْهَا قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَدِيثِ الْمُخَرَّجُ عِنْدَ التِّرْمِذِيِّ وَغَيْرِهِ افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَالنَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَسَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الْأُمَّةُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةٌ قَالُوا مَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ مَنْ كَانَ عَلَى مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي النَّاجِيَةُ مِنَ النَّارِ لِقَوْلِهِ كُلُّهَا فِي النَّارِ كُلُّ الْفِرَقِ فِي النَّارِ وَالنَّاجِيَةُ مِنَ الْبِدَعِ وَالْمُحْدَثَاتِ فِي الدِّيْنِ مِنْ قَوْلِهِ مَنْ كَانَ عَلَيْهِ الْيَوْمَ أَنَا وَأَصْحَابِي أَوْ كَمَا قَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَهَذَا الْوَصْفُ يَدَّعِيْهِ كُلُّ أَحَدٍ الزَّمَخْشَرِيُّ قَالَ فِي مُقَدِّمَةٍ لَهُ يُمْكِنُ فِي الْكَشَّافِ أَوْ كَذَا كَذَا أَمَّا بَعْدُ فَهَذَا اعْتِقَادُ فِرْقَةٍ نَاجِيَةٍ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ يَقْصِدُ بِهِمْ الْمُعْتَزِلَةَ فَمَا الفَصْلُ فِي هَذِهِ الْمَسْأَلَةِ الْفَصْلُ كِتَابُ اللَّهِ تَعَالَى وَسُنَّةُ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَنْظُرُ مَا عَلَيْهِ الْقَوْمُ مِنْ هَذِهِ الْمُخَالَفَاتِ وَهَذِه الْبِدَعِ الَّتِي تَعُجُّ هَلْ كَانَ شَيْءٌ مِنْهَا فِي زَمَنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَسْتَطِيعُ أَهْلُهَا أَنْ يَقُولُوا إِنَّهَا كَانَتْ مَوْجُودَةً أَبَدًا فَالْفَصْلُ الْمُوَافَقَةُ لِكِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالْمُوَافَقَةُ لِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْفِرْقَةُ النَّاجِيَةُ وَهَذَا نَهْجُهَا وَتِلْكَ طَرِيقَتُهَا نَعَمْ أَحْسَنَ اللَّهُ إِلِيْكُمْ

Adab Saat Ada Orang yang Kentut – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Penulis menyebutkan riwayat dengan sanadnya dari Abdullah bin Zam’ah, ia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang menertawakan apa yang keluar dari diri manusia.” (HR. Bukhari & Muslim). Penafsiran hadis ini dijelaskan dalam riwayat lain bahwa beliau menyebutkan tentang kentut, lalu bersabda: “Mengapa di antara kalian ada yang menertawakan sesuatu yang juga keluar darinya?” “Sesuatu yang juga keluar darinya” merujuk pada angin yang keluar disertai dengan suara, yakni kentut dan yang semacamnya. Tindakan ini tentu tidak selayaknya dilakukan oleh seseorang. Sebab, hal itu bertentangan dengan rasa malu, sedangkan rasa malu adalah bagian dari iman. Karena malu bagian dari iman, maka ketika berada di suatu majelis, seseorang tidak boleh melakukan hal itu. Ia tidak boleh sengaja kentut atau semacamnya di hadapan orang lain. Namun, jika itu terjadi pada seseorang tanpa sengaja, maka sepantasnya orang lain tidak menertawakannya. Bagaimana mungkin Anda menertawakan orang lain, padahal Anda sendiri melakukan hal yang sama? Oleh sebab itu, perawi menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang menertawakan apa yang keluar dari diri manusia. Dalam riwayat lain Nabi bersabda: “Mengapa di antara kalian ada yang menertawakan sesuatu yang ia juga mengeluarkannya?” Artinya, ini adalah tanda kurangnya akal sehat, jika seseorang menertawakan sesuatu yang juga keluar dari dirinya sendiri. Sebab, itu bukan hal asing, tidak hanya ia, itu juga terjadi pada Anda, si A dan si B. Jika hal itu terjadi pada seseorang, bisa jadi itu keluar tanpa unsur kesengajaan. Mungkin ia sedang mengalami gangguan pada usus besar. Mungkin ia sekadar bergerak, lalu tiba-tiba angin itu keluar begitu saja. Maka, tidak pantas bagi orang yang berakal untuk menertawakannya. Karena tawa Anda hanya akan membuatnya merasa sangat malu. Dahulu pada zaman jahiliah, apabila ada seseorang yang kentut, orang-orang akan menertawakannya. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kebiasaan tersebut. Oleh sebab itu, para ulama menjelaskan bahwa kita hendaknya bersikap acuh dan pura-pura tidak tahu ketika mendengar suara kentut. Jika itu terjadi, sepantasnya berpura-pura seolah-olah tidak ada apa-apa. Ini berlaku jika itu terjadi pada salah seorang di majelis tanpa disengaja. Sebab, menertawakan orang yang tidak sengaja melakukan itu dapat membuatnya sangat malu. Bayangkan jika hal itu terjadi pada seseorang seumpama punya problem di usus besarnya, lalu tiba-tiba suara kentut itu terdengar. Kemudian semua orang di majelis tertawa, bagaimana kira-kira perasaannya? Tidak diragukan lagi, pasti ia sangat terganggu. Maka dari itu, Islam mendidik adab para pengikutnya. Hendaknya kita bersikap tak acuh, seolah-olah tidak mendengar apa pun. Ini merupakan bagian dari akhlak mulia, apabila hal semacam ini terjadi, bersikaplah seolah-olah tidak mendengar apa pun. ===== ثُمَّ سَاقَ الْمُصَنِّفُ بِسَنَدِهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَمْعَةَ قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَضْحَكَ الرَّجُلُ مِمَّا يَخْرُجُ مِنَ الْأَنْفُسِ جَاءَ تَفْسِيرُ هَذَا فِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى أَنَّهُ يَعْنِي ذَكَرَ الضَّرْطَةَ ثُمَّ قَالَ لِمَ يَضْحَكُ أَحَدُكُمْ مِمَّا يَخْرُجُ مِنْهُ وَمِمَّا يَخْرُجُ مِنَ الْأَنْفُسِ هُوَ مَا يَخْرُجُ مِنَ الرِّيحِ الْمَصْحُوبَةِ بِالصَّوْتِ وَيَعْنِي كَضُرَاطٍ وَنَحْوِهِ فَهَذَا لَا يَتَعَمَّدُ الْإِنْسَانُ أَنْ يَفْعَلَهُ لِأَنَّ هَذَا يُنَافِي الْحَيَاءَ وَالْحَيَاءُ مِنَ الْإِيمَانِ الْحَيَاءُ مِنَ الْإِيمَانِ الْإِنْسَانُ عِنْدَمَا يَكُونُ فِي الْمَجْلِسِ لَا يَفْعَلُ هَذَا لَا يَتَعَمَّدُ أَنْ يَأْتِيَ بِالضُّرَاطِ وَنَحْوِهِ أَمَامَ الْآخَرِينَ لَكِنْ إِذَا حَصَلَ مِنْ أَحَدٍ رَغْمًا عَنْهُ فَإِنَّهُ يَنْبَغِي أَلَّا يَضْحَكَ مِنْهُ كَيْفَ تَضْحَكُ مِنْ إِنْسَانٍ وَأَنْتَ يَخْرُجُ مِنْكَ مِثْلُ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ وَلِهَذَا قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَضْحَكَ الرَّجُلُ مِمَّا يَخْرُجُ مِنَ الْأَنْفُسِ فِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى لِمَ يَضْحَكُ أَحَدُكُمْ مِمَّا يَخْرُجُ مِنْهُ يَعْنِي هَذَا مِنْ قِلَّةِ الْعَقْلِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَضْحَكُ مِنْ شَيْءٍ يَخْرُجُ مِنْهُ يَعْنِي لَيْسَ شَيْئًا لَا يَخْرُجُ مِنْهُ يَخْرُجُ مِنْكَ وَيَخْرُجُ مِنْ فُلَانٍ وَيَخْرُجُ مِنْ فُلَانٍ لَكِنْ قُدِّرَ أَنَّ هَذَا الْإِنْسَانَ يَعْنِي خَرَجَ مِنْهُ مِنْ غَيْرِ قَصْدٍ قَدْ يَكُونُ عِنْدَهُ مَثَلًا مَشَاكِلُ فِي الْقُولُونِ قَدْ يَكُونُ تَحَرَّكَ ثُمَّ خَرَجَتْ مِنْهُ هَذِهِ الضَّرْطَةُ أَوْ نَحْوُ ذَلِكَ فَلَا يَلِيقُ بِالْعَاقِلِ أَنَّهُ يَضْحَكُ مِنْهُ لِأَنَّ هَذَا الضَّحِكَ مِمَّا يُخَجِّلُهُ وَقَدْ كَانُوا فِي الْجَاهِلِيَّةِ إِذَا وَقَعَ مِنْ أَحَدٍ مِنْهُمْ ضَرْطَةٌجَعَلُوا يَضْحَكُونَ مِنْهُ فَنَهَاهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ وَلِهَذَا قَالَ أَهْلُ الْعِلْمِ إِنَّهُ يَنْبَغِي الْإِغْمَاضُ وَالتَّجَاهُلُ عِنْدَ سَمَاعِ صَوْتِ الضُّرَاطِ وَأَنَّهُ إِذَا وَقَعَ فَالْمَطْلُوبُ التَّغَافُلُ عَنْهُ وَهَذَا إِذَا وَقَعَ يَعْنِي مِنْ أَحَدِ الْحَاضِرِينَ مِنْ غَيْرِ قَصْدٍ لِأَنَّ الضَّحِكَ مِنَ الْإِنْسَانِ إِذَا وَقَعَ مِنْهُ هَذَا الشَّيْءُ مِنْ غَيْرِ قَصْدٍ هَذَا يُسَبِّبُ لَهُ حَرَجًا عَظِيمًا لَوْ حَصَلَ هَذَا مِنْ إِنْسَانٍ مَثَلًا عِنْدَهُ مَشَاكِلُ فِي الْقُولُونِ ثُمَّ خَرَجَ مِنْهُ هَذَا الصَّوْتُ فَضَحِكَ جَمِيعُ مَنْ فِي الْمَجْلِسِ فَكَيْفَ تَكُونُ مَشَاعِرُهُ؟ لَا شَكَّ أَنَّهُ يَتَأَثَّرُ كَثِيرًا فَيَعْنِي الْإِسْلَامُ أَدَّبَ أَتْبَاعهُ يَعْنِي يَنْبَغِي التَّغَافُلُ كَأَنَّكَ مَا سَمِعْتَ شَيْئًا فَهَذَا مِنْ مَكَارِمِ الْخُلُقِ أَنَّهُ إِذَا حَصَلَ مِثْلُ هَذَا لِلْإِنْسَانِ يَعْنِي كَأَنَّهُ مَا سَمِعَ شَيْئًا

Adab Saat Ada Orang yang Kentut – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Penulis menyebutkan riwayat dengan sanadnya dari Abdullah bin Zam’ah, ia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang menertawakan apa yang keluar dari diri manusia.” (HR. Bukhari & Muslim). Penafsiran hadis ini dijelaskan dalam riwayat lain bahwa beliau menyebutkan tentang kentut, lalu bersabda: “Mengapa di antara kalian ada yang menertawakan sesuatu yang juga keluar darinya?” “Sesuatu yang juga keluar darinya” merujuk pada angin yang keluar disertai dengan suara, yakni kentut dan yang semacamnya. Tindakan ini tentu tidak selayaknya dilakukan oleh seseorang. Sebab, hal itu bertentangan dengan rasa malu, sedangkan rasa malu adalah bagian dari iman. Karena malu bagian dari iman, maka ketika berada di suatu majelis, seseorang tidak boleh melakukan hal itu. Ia tidak boleh sengaja kentut atau semacamnya di hadapan orang lain. Namun, jika itu terjadi pada seseorang tanpa sengaja, maka sepantasnya orang lain tidak menertawakannya. Bagaimana mungkin Anda menertawakan orang lain, padahal Anda sendiri melakukan hal yang sama? Oleh sebab itu, perawi menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang menertawakan apa yang keluar dari diri manusia. Dalam riwayat lain Nabi bersabda: “Mengapa di antara kalian ada yang menertawakan sesuatu yang ia juga mengeluarkannya?” Artinya, ini adalah tanda kurangnya akal sehat, jika seseorang menertawakan sesuatu yang juga keluar dari dirinya sendiri. Sebab, itu bukan hal asing, tidak hanya ia, itu juga terjadi pada Anda, si A dan si B. Jika hal itu terjadi pada seseorang, bisa jadi itu keluar tanpa unsur kesengajaan. Mungkin ia sedang mengalami gangguan pada usus besar. Mungkin ia sekadar bergerak, lalu tiba-tiba angin itu keluar begitu saja. Maka, tidak pantas bagi orang yang berakal untuk menertawakannya. Karena tawa Anda hanya akan membuatnya merasa sangat malu. Dahulu pada zaman jahiliah, apabila ada seseorang yang kentut, orang-orang akan menertawakannya. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kebiasaan tersebut. Oleh sebab itu, para ulama menjelaskan bahwa kita hendaknya bersikap acuh dan pura-pura tidak tahu ketika mendengar suara kentut. Jika itu terjadi, sepantasnya berpura-pura seolah-olah tidak ada apa-apa. Ini berlaku jika itu terjadi pada salah seorang di majelis tanpa disengaja. Sebab, menertawakan orang yang tidak sengaja melakukan itu dapat membuatnya sangat malu. Bayangkan jika hal itu terjadi pada seseorang seumpama punya problem di usus besarnya, lalu tiba-tiba suara kentut itu terdengar. Kemudian semua orang di majelis tertawa, bagaimana kira-kira perasaannya? Tidak diragukan lagi, pasti ia sangat terganggu. Maka dari itu, Islam mendidik adab para pengikutnya. Hendaknya kita bersikap tak acuh, seolah-olah tidak mendengar apa pun. Ini merupakan bagian dari akhlak mulia, apabila hal semacam ini terjadi, bersikaplah seolah-olah tidak mendengar apa pun. ===== ثُمَّ سَاقَ الْمُصَنِّفُ بِسَنَدِهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَمْعَةَ قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَضْحَكَ الرَّجُلُ مِمَّا يَخْرُجُ مِنَ الْأَنْفُسِ جَاءَ تَفْسِيرُ هَذَا فِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى أَنَّهُ يَعْنِي ذَكَرَ الضَّرْطَةَ ثُمَّ قَالَ لِمَ يَضْحَكُ أَحَدُكُمْ مِمَّا يَخْرُجُ مِنْهُ وَمِمَّا يَخْرُجُ مِنَ الْأَنْفُسِ هُوَ مَا يَخْرُجُ مِنَ الرِّيحِ الْمَصْحُوبَةِ بِالصَّوْتِ وَيَعْنِي كَضُرَاطٍ وَنَحْوِهِ فَهَذَا لَا يَتَعَمَّدُ الْإِنْسَانُ أَنْ يَفْعَلَهُ لِأَنَّ هَذَا يُنَافِي الْحَيَاءَ وَالْحَيَاءُ مِنَ الْإِيمَانِ الْحَيَاءُ مِنَ الْإِيمَانِ الْإِنْسَانُ عِنْدَمَا يَكُونُ فِي الْمَجْلِسِ لَا يَفْعَلُ هَذَا لَا يَتَعَمَّدُ أَنْ يَأْتِيَ بِالضُّرَاطِ وَنَحْوِهِ أَمَامَ الْآخَرِينَ لَكِنْ إِذَا حَصَلَ مِنْ أَحَدٍ رَغْمًا عَنْهُ فَإِنَّهُ يَنْبَغِي أَلَّا يَضْحَكَ مِنْهُ كَيْفَ تَضْحَكُ مِنْ إِنْسَانٍ وَأَنْتَ يَخْرُجُ مِنْكَ مِثْلُ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ وَلِهَذَا قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَضْحَكَ الرَّجُلُ مِمَّا يَخْرُجُ مِنَ الْأَنْفُسِ فِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى لِمَ يَضْحَكُ أَحَدُكُمْ مِمَّا يَخْرُجُ مِنْهُ يَعْنِي هَذَا مِنْ قِلَّةِ الْعَقْلِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَضْحَكُ مِنْ شَيْءٍ يَخْرُجُ مِنْهُ يَعْنِي لَيْسَ شَيْئًا لَا يَخْرُجُ مِنْهُ يَخْرُجُ مِنْكَ وَيَخْرُجُ مِنْ فُلَانٍ وَيَخْرُجُ مِنْ فُلَانٍ لَكِنْ قُدِّرَ أَنَّ هَذَا الْإِنْسَانَ يَعْنِي خَرَجَ مِنْهُ مِنْ غَيْرِ قَصْدٍ قَدْ يَكُونُ عِنْدَهُ مَثَلًا مَشَاكِلُ فِي الْقُولُونِ قَدْ يَكُونُ تَحَرَّكَ ثُمَّ خَرَجَتْ مِنْهُ هَذِهِ الضَّرْطَةُ أَوْ نَحْوُ ذَلِكَ فَلَا يَلِيقُ بِالْعَاقِلِ أَنَّهُ يَضْحَكُ مِنْهُ لِأَنَّ هَذَا الضَّحِكَ مِمَّا يُخَجِّلُهُ وَقَدْ كَانُوا فِي الْجَاهِلِيَّةِ إِذَا وَقَعَ مِنْ أَحَدٍ مِنْهُمْ ضَرْطَةٌجَعَلُوا يَضْحَكُونَ مِنْهُ فَنَهَاهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ وَلِهَذَا قَالَ أَهْلُ الْعِلْمِ إِنَّهُ يَنْبَغِي الْإِغْمَاضُ وَالتَّجَاهُلُ عِنْدَ سَمَاعِ صَوْتِ الضُّرَاطِ وَأَنَّهُ إِذَا وَقَعَ فَالْمَطْلُوبُ التَّغَافُلُ عَنْهُ وَهَذَا إِذَا وَقَعَ يَعْنِي مِنْ أَحَدِ الْحَاضِرِينَ مِنْ غَيْرِ قَصْدٍ لِأَنَّ الضَّحِكَ مِنَ الْإِنْسَانِ إِذَا وَقَعَ مِنْهُ هَذَا الشَّيْءُ مِنْ غَيْرِ قَصْدٍ هَذَا يُسَبِّبُ لَهُ حَرَجًا عَظِيمًا لَوْ حَصَلَ هَذَا مِنْ إِنْسَانٍ مَثَلًا عِنْدَهُ مَشَاكِلُ فِي الْقُولُونِ ثُمَّ خَرَجَ مِنْهُ هَذَا الصَّوْتُ فَضَحِكَ جَمِيعُ مَنْ فِي الْمَجْلِسِ فَكَيْفَ تَكُونُ مَشَاعِرُهُ؟ لَا شَكَّ أَنَّهُ يَتَأَثَّرُ كَثِيرًا فَيَعْنِي الْإِسْلَامُ أَدَّبَ أَتْبَاعهُ يَعْنِي يَنْبَغِي التَّغَافُلُ كَأَنَّكَ مَا سَمِعْتَ شَيْئًا فَهَذَا مِنْ مَكَارِمِ الْخُلُقِ أَنَّهُ إِذَا حَصَلَ مِثْلُ هَذَا لِلْإِنْسَانِ يَعْنِي كَأَنَّهُ مَا سَمِعَ شَيْئًا
Penulis menyebutkan riwayat dengan sanadnya dari Abdullah bin Zam’ah, ia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang menertawakan apa yang keluar dari diri manusia.” (HR. Bukhari & Muslim). Penafsiran hadis ini dijelaskan dalam riwayat lain bahwa beliau menyebutkan tentang kentut, lalu bersabda: “Mengapa di antara kalian ada yang menertawakan sesuatu yang juga keluar darinya?” “Sesuatu yang juga keluar darinya” merujuk pada angin yang keluar disertai dengan suara, yakni kentut dan yang semacamnya. Tindakan ini tentu tidak selayaknya dilakukan oleh seseorang. Sebab, hal itu bertentangan dengan rasa malu, sedangkan rasa malu adalah bagian dari iman. Karena malu bagian dari iman, maka ketika berada di suatu majelis, seseorang tidak boleh melakukan hal itu. Ia tidak boleh sengaja kentut atau semacamnya di hadapan orang lain. Namun, jika itu terjadi pada seseorang tanpa sengaja, maka sepantasnya orang lain tidak menertawakannya. Bagaimana mungkin Anda menertawakan orang lain, padahal Anda sendiri melakukan hal yang sama? Oleh sebab itu, perawi menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang menertawakan apa yang keluar dari diri manusia. Dalam riwayat lain Nabi bersabda: “Mengapa di antara kalian ada yang menertawakan sesuatu yang ia juga mengeluarkannya?” Artinya, ini adalah tanda kurangnya akal sehat, jika seseorang menertawakan sesuatu yang juga keluar dari dirinya sendiri. Sebab, itu bukan hal asing, tidak hanya ia, itu juga terjadi pada Anda, si A dan si B. Jika hal itu terjadi pada seseorang, bisa jadi itu keluar tanpa unsur kesengajaan. Mungkin ia sedang mengalami gangguan pada usus besar. Mungkin ia sekadar bergerak, lalu tiba-tiba angin itu keluar begitu saja. Maka, tidak pantas bagi orang yang berakal untuk menertawakannya. Karena tawa Anda hanya akan membuatnya merasa sangat malu. Dahulu pada zaman jahiliah, apabila ada seseorang yang kentut, orang-orang akan menertawakannya. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kebiasaan tersebut. Oleh sebab itu, para ulama menjelaskan bahwa kita hendaknya bersikap acuh dan pura-pura tidak tahu ketika mendengar suara kentut. Jika itu terjadi, sepantasnya berpura-pura seolah-olah tidak ada apa-apa. Ini berlaku jika itu terjadi pada salah seorang di majelis tanpa disengaja. Sebab, menertawakan orang yang tidak sengaja melakukan itu dapat membuatnya sangat malu. Bayangkan jika hal itu terjadi pada seseorang seumpama punya problem di usus besarnya, lalu tiba-tiba suara kentut itu terdengar. Kemudian semua orang di majelis tertawa, bagaimana kira-kira perasaannya? Tidak diragukan lagi, pasti ia sangat terganggu. Maka dari itu, Islam mendidik adab para pengikutnya. Hendaknya kita bersikap tak acuh, seolah-olah tidak mendengar apa pun. Ini merupakan bagian dari akhlak mulia, apabila hal semacam ini terjadi, bersikaplah seolah-olah tidak mendengar apa pun. ===== ثُمَّ سَاقَ الْمُصَنِّفُ بِسَنَدِهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَمْعَةَ قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَضْحَكَ الرَّجُلُ مِمَّا يَخْرُجُ مِنَ الْأَنْفُسِ جَاءَ تَفْسِيرُ هَذَا فِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى أَنَّهُ يَعْنِي ذَكَرَ الضَّرْطَةَ ثُمَّ قَالَ لِمَ يَضْحَكُ أَحَدُكُمْ مِمَّا يَخْرُجُ مِنْهُ وَمِمَّا يَخْرُجُ مِنَ الْأَنْفُسِ هُوَ مَا يَخْرُجُ مِنَ الرِّيحِ الْمَصْحُوبَةِ بِالصَّوْتِ وَيَعْنِي كَضُرَاطٍ وَنَحْوِهِ فَهَذَا لَا يَتَعَمَّدُ الْإِنْسَانُ أَنْ يَفْعَلَهُ لِأَنَّ هَذَا يُنَافِي الْحَيَاءَ وَالْحَيَاءُ مِنَ الْإِيمَانِ الْحَيَاءُ مِنَ الْإِيمَانِ الْإِنْسَانُ عِنْدَمَا يَكُونُ فِي الْمَجْلِسِ لَا يَفْعَلُ هَذَا لَا يَتَعَمَّدُ أَنْ يَأْتِيَ بِالضُّرَاطِ وَنَحْوِهِ أَمَامَ الْآخَرِينَ لَكِنْ إِذَا حَصَلَ مِنْ أَحَدٍ رَغْمًا عَنْهُ فَإِنَّهُ يَنْبَغِي أَلَّا يَضْحَكَ مِنْهُ كَيْفَ تَضْحَكُ مِنْ إِنْسَانٍ وَأَنْتَ يَخْرُجُ مِنْكَ مِثْلُ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ وَلِهَذَا قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَضْحَكَ الرَّجُلُ مِمَّا يَخْرُجُ مِنَ الْأَنْفُسِ فِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى لِمَ يَضْحَكُ أَحَدُكُمْ مِمَّا يَخْرُجُ مِنْهُ يَعْنِي هَذَا مِنْ قِلَّةِ الْعَقْلِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَضْحَكُ مِنْ شَيْءٍ يَخْرُجُ مِنْهُ يَعْنِي لَيْسَ شَيْئًا لَا يَخْرُجُ مِنْهُ يَخْرُجُ مِنْكَ وَيَخْرُجُ مِنْ فُلَانٍ وَيَخْرُجُ مِنْ فُلَانٍ لَكِنْ قُدِّرَ أَنَّ هَذَا الْإِنْسَانَ يَعْنِي خَرَجَ مِنْهُ مِنْ غَيْرِ قَصْدٍ قَدْ يَكُونُ عِنْدَهُ مَثَلًا مَشَاكِلُ فِي الْقُولُونِ قَدْ يَكُونُ تَحَرَّكَ ثُمَّ خَرَجَتْ مِنْهُ هَذِهِ الضَّرْطَةُ أَوْ نَحْوُ ذَلِكَ فَلَا يَلِيقُ بِالْعَاقِلِ أَنَّهُ يَضْحَكُ مِنْهُ لِأَنَّ هَذَا الضَّحِكَ مِمَّا يُخَجِّلُهُ وَقَدْ كَانُوا فِي الْجَاهِلِيَّةِ إِذَا وَقَعَ مِنْ أَحَدٍ مِنْهُمْ ضَرْطَةٌجَعَلُوا يَضْحَكُونَ مِنْهُ فَنَهَاهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ وَلِهَذَا قَالَ أَهْلُ الْعِلْمِ إِنَّهُ يَنْبَغِي الْإِغْمَاضُ وَالتَّجَاهُلُ عِنْدَ سَمَاعِ صَوْتِ الضُّرَاطِ وَأَنَّهُ إِذَا وَقَعَ فَالْمَطْلُوبُ التَّغَافُلُ عَنْهُ وَهَذَا إِذَا وَقَعَ يَعْنِي مِنْ أَحَدِ الْحَاضِرِينَ مِنْ غَيْرِ قَصْدٍ لِأَنَّ الضَّحِكَ مِنَ الْإِنْسَانِ إِذَا وَقَعَ مِنْهُ هَذَا الشَّيْءُ مِنْ غَيْرِ قَصْدٍ هَذَا يُسَبِّبُ لَهُ حَرَجًا عَظِيمًا لَوْ حَصَلَ هَذَا مِنْ إِنْسَانٍ مَثَلًا عِنْدَهُ مَشَاكِلُ فِي الْقُولُونِ ثُمَّ خَرَجَ مِنْهُ هَذَا الصَّوْتُ فَضَحِكَ جَمِيعُ مَنْ فِي الْمَجْلِسِ فَكَيْفَ تَكُونُ مَشَاعِرُهُ؟ لَا شَكَّ أَنَّهُ يَتَأَثَّرُ كَثِيرًا فَيَعْنِي الْإِسْلَامُ أَدَّبَ أَتْبَاعهُ يَعْنِي يَنْبَغِي التَّغَافُلُ كَأَنَّكَ مَا سَمِعْتَ شَيْئًا فَهَذَا مِنْ مَكَارِمِ الْخُلُقِ أَنَّهُ إِذَا حَصَلَ مِثْلُ هَذَا لِلْإِنْسَانِ يَعْنِي كَأَنَّهُ مَا سَمِعَ شَيْئًا


Penulis menyebutkan riwayat dengan sanadnya dari Abdullah bin Zam’ah, ia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang menertawakan apa yang keluar dari diri manusia.” (HR. Bukhari & Muslim). Penafsiran hadis ini dijelaskan dalam riwayat lain bahwa beliau menyebutkan tentang kentut, lalu bersabda: “Mengapa di antara kalian ada yang menertawakan sesuatu yang juga keluar darinya?” “Sesuatu yang juga keluar darinya” merujuk pada angin yang keluar disertai dengan suara, yakni kentut dan yang semacamnya. Tindakan ini tentu tidak selayaknya dilakukan oleh seseorang. Sebab, hal itu bertentangan dengan rasa malu, sedangkan rasa malu adalah bagian dari iman. Karena malu bagian dari iman, maka ketika berada di suatu majelis, seseorang tidak boleh melakukan hal itu. Ia tidak boleh sengaja kentut atau semacamnya di hadapan orang lain. Namun, jika itu terjadi pada seseorang tanpa sengaja, maka sepantasnya orang lain tidak menertawakannya. Bagaimana mungkin Anda menertawakan orang lain, padahal Anda sendiri melakukan hal yang sama? Oleh sebab itu, perawi menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang menertawakan apa yang keluar dari diri manusia. Dalam riwayat lain Nabi bersabda: “Mengapa di antara kalian ada yang menertawakan sesuatu yang ia juga mengeluarkannya?” Artinya, ini adalah tanda kurangnya akal sehat, jika seseorang menertawakan sesuatu yang juga keluar dari dirinya sendiri. Sebab, itu bukan hal asing, tidak hanya ia, itu juga terjadi pada Anda, si A dan si B. Jika hal itu terjadi pada seseorang, bisa jadi itu keluar tanpa unsur kesengajaan. Mungkin ia sedang mengalami gangguan pada usus besar. Mungkin ia sekadar bergerak, lalu tiba-tiba angin itu keluar begitu saja. Maka, tidak pantas bagi orang yang berakal untuk menertawakannya. Karena tawa Anda hanya akan membuatnya merasa sangat malu. Dahulu pada zaman jahiliah, apabila ada seseorang yang kentut, orang-orang akan menertawakannya. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kebiasaan tersebut. Oleh sebab itu, para ulama menjelaskan bahwa kita hendaknya bersikap acuh dan pura-pura tidak tahu ketika mendengar suara kentut. Jika itu terjadi, sepantasnya berpura-pura seolah-olah tidak ada apa-apa. Ini berlaku jika itu terjadi pada salah seorang di majelis tanpa disengaja. Sebab, menertawakan orang yang tidak sengaja melakukan itu dapat membuatnya sangat malu. Bayangkan jika hal itu terjadi pada seseorang seumpama punya problem di usus besarnya, lalu tiba-tiba suara kentut itu terdengar. Kemudian semua orang di majelis tertawa, bagaimana kira-kira perasaannya? Tidak diragukan lagi, pasti ia sangat terganggu. Maka dari itu, Islam mendidik adab para pengikutnya. Hendaknya kita bersikap tak acuh, seolah-olah tidak mendengar apa pun. Ini merupakan bagian dari akhlak mulia, apabila hal semacam ini terjadi, bersikaplah seolah-olah tidak mendengar apa pun. ===== ثُمَّ سَاقَ الْمُصَنِّفُ بِسَنَدِهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَمْعَةَ قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَضْحَكَ الرَّجُلُ مِمَّا يَخْرُجُ مِنَ الْأَنْفُسِ جَاءَ تَفْسِيرُ هَذَا فِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى أَنَّهُ يَعْنِي ذَكَرَ الضَّرْطَةَ ثُمَّ قَالَ لِمَ يَضْحَكُ أَحَدُكُمْ مِمَّا يَخْرُجُ مِنْهُ وَمِمَّا يَخْرُجُ مِنَ الْأَنْفُسِ هُوَ مَا يَخْرُجُ مِنَ الرِّيحِ الْمَصْحُوبَةِ بِالصَّوْتِ وَيَعْنِي كَضُرَاطٍ وَنَحْوِهِ فَهَذَا لَا يَتَعَمَّدُ الْإِنْسَانُ أَنْ يَفْعَلَهُ لِأَنَّ هَذَا يُنَافِي الْحَيَاءَ وَالْحَيَاءُ مِنَ الْإِيمَانِ الْحَيَاءُ مِنَ الْإِيمَانِ الْإِنْسَانُ عِنْدَمَا يَكُونُ فِي الْمَجْلِسِ لَا يَفْعَلُ هَذَا لَا يَتَعَمَّدُ أَنْ يَأْتِيَ بِالضُّرَاطِ وَنَحْوِهِ أَمَامَ الْآخَرِينَ لَكِنْ إِذَا حَصَلَ مِنْ أَحَدٍ رَغْمًا عَنْهُ فَإِنَّهُ يَنْبَغِي أَلَّا يَضْحَكَ مِنْهُ كَيْفَ تَضْحَكُ مِنْ إِنْسَانٍ وَأَنْتَ يَخْرُجُ مِنْكَ مِثْلُ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ وَلِهَذَا قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَضْحَكَ الرَّجُلُ مِمَّا يَخْرُجُ مِنَ الْأَنْفُسِ فِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى لِمَ يَضْحَكُ أَحَدُكُمْ مِمَّا يَخْرُجُ مِنْهُ يَعْنِي هَذَا مِنْ قِلَّةِ الْعَقْلِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَضْحَكُ مِنْ شَيْءٍ يَخْرُجُ مِنْهُ يَعْنِي لَيْسَ شَيْئًا لَا يَخْرُجُ مِنْهُ يَخْرُجُ مِنْكَ وَيَخْرُجُ مِنْ فُلَانٍ وَيَخْرُجُ مِنْ فُلَانٍ لَكِنْ قُدِّرَ أَنَّ هَذَا الْإِنْسَانَ يَعْنِي خَرَجَ مِنْهُ مِنْ غَيْرِ قَصْدٍ قَدْ يَكُونُ عِنْدَهُ مَثَلًا مَشَاكِلُ فِي الْقُولُونِ قَدْ يَكُونُ تَحَرَّكَ ثُمَّ خَرَجَتْ مِنْهُ هَذِهِ الضَّرْطَةُ أَوْ نَحْوُ ذَلِكَ فَلَا يَلِيقُ بِالْعَاقِلِ أَنَّهُ يَضْحَكُ مِنْهُ لِأَنَّ هَذَا الضَّحِكَ مِمَّا يُخَجِّلُهُ وَقَدْ كَانُوا فِي الْجَاهِلِيَّةِ إِذَا وَقَعَ مِنْ أَحَدٍ مِنْهُمْ ضَرْطَةٌجَعَلُوا يَضْحَكُونَ مِنْهُ فَنَهَاهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ وَلِهَذَا قَالَ أَهْلُ الْعِلْمِ إِنَّهُ يَنْبَغِي الْإِغْمَاضُ وَالتَّجَاهُلُ عِنْدَ سَمَاعِ صَوْتِ الضُّرَاطِ وَأَنَّهُ إِذَا وَقَعَ فَالْمَطْلُوبُ التَّغَافُلُ عَنْهُ وَهَذَا إِذَا وَقَعَ يَعْنِي مِنْ أَحَدِ الْحَاضِرِينَ مِنْ غَيْرِ قَصْدٍ لِأَنَّ الضَّحِكَ مِنَ الْإِنْسَانِ إِذَا وَقَعَ مِنْهُ هَذَا الشَّيْءُ مِنْ غَيْرِ قَصْدٍ هَذَا يُسَبِّبُ لَهُ حَرَجًا عَظِيمًا لَوْ حَصَلَ هَذَا مِنْ إِنْسَانٍ مَثَلًا عِنْدَهُ مَشَاكِلُ فِي الْقُولُونِ ثُمَّ خَرَجَ مِنْهُ هَذَا الصَّوْتُ فَضَحِكَ جَمِيعُ مَنْ فِي الْمَجْلِسِ فَكَيْفَ تَكُونُ مَشَاعِرُهُ؟ لَا شَكَّ أَنَّهُ يَتَأَثَّرُ كَثِيرًا فَيَعْنِي الْإِسْلَامُ أَدَّبَ أَتْبَاعهُ يَعْنِي يَنْبَغِي التَّغَافُلُ كَأَنَّكَ مَا سَمِعْتَ شَيْئًا فَهَذَا مِنْ مَكَارِمِ الْخُلُقِ أَنَّهُ إِذَا حَصَلَ مِثْلُ هَذَا لِلْإِنْسَانِ يَعْنِي كَأَنَّهُ مَا سَمِعَ شَيْئًا

Fatwa Ulama: Membatalkan Puasa untuk Menyelamatkan Orang yang Tenggelam

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Muhammad Ali FerkousPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Muhammad Ali Ferkous Pertanyaan:Seseorang yang sedang berpuasa di bulan Ramadan melihat di salah satu pantai bahwa seorang nelayan sedang berjuang melawan tenggelam. Ia merasa dirinya lemah secara fisik untuk menyelamatkannya jika ia tidak memakan sesuatu agar memperoleh kekuatan untuk menolongnya. Apakah boleh baginya membatalkan puasanya demi tujuan tersebut? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.Jawaban:Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada orang yang diutus Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam, juga kepada keluarga, sahabat, dan saudara-saudaranya hingga hari pembalasan. Amma ba‘du.Barang siapa tidak mampu menyelamatkan orang yang hampir binasa karena tenggelam atau sebab lainnya kecuali dengan berbuka (membatalkan puasa), maka wajib baginya berbuka untuk menyelamatkannya. Ia berdosa jika tidak melakukannya. Namun, ia wajib mengqadha puasanya, dan tidak wajib membayar fidyah. (Al-Majmu’ oleh An Nawawi, 6: 329)Hal ini karena orang yang menyelamatkan orang tenggelam dipandang seperti orang yang sedang dalam keadaan darurat seperti orang yang hampir tenggelam itu sendiri. Ia disamakan dengan orang sakit dan musafir, yang wajib mengqadha tetapi tidak wajib membayar fidyah, berdasarkan firman Allah Ta‘ala (yang artinya), “Barang siapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib menggantinya) pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)Perlu juga diperhatikan bahwa orang yang mampu menyelamatkan orang lain karena tersedia sarana dan sebab-sebab penyelamatan seperti perahu, tali, atau sejenisnya yang berada dalam kemampuannya, namun ia sengaja tidak menggunakannya, maka ia berdosa karena meninggalkannya. Dan menurut pendapat yang lebih kuat dari dua pendapat ulama, ia wajib menanggung diyat (ganti rugi kematian) orang tersebut.Hal ini karena meninggalkan sesuatu (dalam keadaan mampu melakukannya) pada hakikatnya dianggap sebagai suatu perbuatan, sebagaimana telah ditetapkan dalam pembahasan para ulama.Asy-Syinqithi رحمه الله memberikan banyak contoh dalam berbagai cabang hukum dari berbagai mazhab. Beliau berkata, “Seperti orang yang menahan kelebihan makanan atau minuman dari orang yang sangat membutuhkan hingga ia mati. Jika “meninggalkan” itu dianggap sebagai perbuatan, maka ia wajib menanggung diyat-nya; tetapi jika tidak dianggap sebagai perbuatan, maka tidak ada tanggungan baginya.Begitu pula orang yang menahan benang dari orang yang memiliki luka besar hingga ia mati; orang yang menahan kelebihan air dari tetangganya hingga tanamannya rusak; orang yang sengaja tidak membantu pemilik tembok yang hampir roboh hingga tembok itu jatuh; atau orang yang menahan dokumen hak hingga hak tersebut hilang. Contoh seperti ini sangat banyak dalam cabang-cabang fikih. Jika meninggalkan itu dianggap sebagai perbuatan, maka dalam semua kasus tersebut ia menanggung tanggungannya.” (Al-Faiq, 1: 246)Dan ilmu yang benar hanya di sisi Allah Ta‘ala. Akhir doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.Semoga Allah melimpahkan selawat kepada Nabi kami Muhammad, kepada keluarga beliau, para sahabatnya, dan saudara-saudaranya hingga hari pembalasan, serta semoga Allah memberikan salam dengan sebenar-benarnya.***Penerjemah: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id Sumber:ferkous.app

Fatwa Ulama: Membatalkan Puasa untuk Menyelamatkan Orang yang Tenggelam

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Muhammad Ali FerkousPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Muhammad Ali Ferkous Pertanyaan:Seseorang yang sedang berpuasa di bulan Ramadan melihat di salah satu pantai bahwa seorang nelayan sedang berjuang melawan tenggelam. Ia merasa dirinya lemah secara fisik untuk menyelamatkannya jika ia tidak memakan sesuatu agar memperoleh kekuatan untuk menolongnya. Apakah boleh baginya membatalkan puasanya demi tujuan tersebut? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.Jawaban:Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada orang yang diutus Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam, juga kepada keluarga, sahabat, dan saudara-saudaranya hingga hari pembalasan. Amma ba‘du.Barang siapa tidak mampu menyelamatkan orang yang hampir binasa karena tenggelam atau sebab lainnya kecuali dengan berbuka (membatalkan puasa), maka wajib baginya berbuka untuk menyelamatkannya. Ia berdosa jika tidak melakukannya. Namun, ia wajib mengqadha puasanya, dan tidak wajib membayar fidyah. (Al-Majmu’ oleh An Nawawi, 6: 329)Hal ini karena orang yang menyelamatkan orang tenggelam dipandang seperti orang yang sedang dalam keadaan darurat seperti orang yang hampir tenggelam itu sendiri. Ia disamakan dengan orang sakit dan musafir, yang wajib mengqadha tetapi tidak wajib membayar fidyah, berdasarkan firman Allah Ta‘ala (yang artinya), “Barang siapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib menggantinya) pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)Perlu juga diperhatikan bahwa orang yang mampu menyelamatkan orang lain karena tersedia sarana dan sebab-sebab penyelamatan seperti perahu, tali, atau sejenisnya yang berada dalam kemampuannya, namun ia sengaja tidak menggunakannya, maka ia berdosa karena meninggalkannya. Dan menurut pendapat yang lebih kuat dari dua pendapat ulama, ia wajib menanggung diyat (ganti rugi kematian) orang tersebut.Hal ini karena meninggalkan sesuatu (dalam keadaan mampu melakukannya) pada hakikatnya dianggap sebagai suatu perbuatan, sebagaimana telah ditetapkan dalam pembahasan para ulama.Asy-Syinqithi رحمه الله memberikan banyak contoh dalam berbagai cabang hukum dari berbagai mazhab. Beliau berkata, “Seperti orang yang menahan kelebihan makanan atau minuman dari orang yang sangat membutuhkan hingga ia mati. Jika “meninggalkan” itu dianggap sebagai perbuatan, maka ia wajib menanggung diyat-nya; tetapi jika tidak dianggap sebagai perbuatan, maka tidak ada tanggungan baginya.Begitu pula orang yang menahan benang dari orang yang memiliki luka besar hingga ia mati; orang yang menahan kelebihan air dari tetangganya hingga tanamannya rusak; orang yang sengaja tidak membantu pemilik tembok yang hampir roboh hingga tembok itu jatuh; atau orang yang menahan dokumen hak hingga hak tersebut hilang. Contoh seperti ini sangat banyak dalam cabang-cabang fikih. Jika meninggalkan itu dianggap sebagai perbuatan, maka dalam semua kasus tersebut ia menanggung tanggungannya.” (Al-Faiq, 1: 246)Dan ilmu yang benar hanya di sisi Allah Ta‘ala. Akhir doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.Semoga Allah melimpahkan selawat kepada Nabi kami Muhammad, kepada keluarga beliau, para sahabatnya, dan saudara-saudaranya hingga hari pembalasan, serta semoga Allah memberikan salam dengan sebenar-benarnya.***Penerjemah: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id Sumber:ferkous.app
Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Muhammad Ali FerkousPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Muhammad Ali Ferkous Pertanyaan:Seseorang yang sedang berpuasa di bulan Ramadan melihat di salah satu pantai bahwa seorang nelayan sedang berjuang melawan tenggelam. Ia merasa dirinya lemah secara fisik untuk menyelamatkannya jika ia tidak memakan sesuatu agar memperoleh kekuatan untuk menolongnya. Apakah boleh baginya membatalkan puasanya demi tujuan tersebut? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.Jawaban:Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada orang yang diutus Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam, juga kepada keluarga, sahabat, dan saudara-saudaranya hingga hari pembalasan. Amma ba‘du.Barang siapa tidak mampu menyelamatkan orang yang hampir binasa karena tenggelam atau sebab lainnya kecuali dengan berbuka (membatalkan puasa), maka wajib baginya berbuka untuk menyelamatkannya. Ia berdosa jika tidak melakukannya. Namun, ia wajib mengqadha puasanya, dan tidak wajib membayar fidyah. (Al-Majmu’ oleh An Nawawi, 6: 329)Hal ini karena orang yang menyelamatkan orang tenggelam dipandang seperti orang yang sedang dalam keadaan darurat seperti orang yang hampir tenggelam itu sendiri. Ia disamakan dengan orang sakit dan musafir, yang wajib mengqadha tetapi tidak wajib membayar fidyah, berdasarkan firman Allah Ta‘ala (yang artinya), “Barang siapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib menggantinya) pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)Perlu juga diperhatikan bahwa orang yang mampu menyelamatkan orang lain karena tersedia sarana dan sebab-sebab penyelamatan seperti perahu, tali, atau sejenisnya yang berada dalam kemampuannya, namun ia sengaja tidak menggunakannya, maka ia berdosa karena meninggalkannya. Dan menurut pendapat yang lebih kuat dari dua pendapat ulama, ia wajib menanggung diyat (ganti rugi kematian) orang tersebut.Hal ini karena meninggalkan sesuatu (dalam keadaan mampu melakukannya) pada hakikatnya dianggap sebagai suatu perbuatan, sebagaimana telah ditetapkan dalam pembahasan para ulama.Asy-Syinqithi رحمه الله memberikan banyak contoh dalam berbagai cabang hukum dari berbagai mazhab. Beliau berkata, “Seperti orang yang menahan kelebihan makanan atau minuman dari orang yang sangat membutuhkan hingga ia mati. Jika “meninggalkan” itu dianggap sebagai perbuatan, maka ia wajib menanggung diyat-nya; tetapi jika tidak dianggap sebagai perbuatan, maka tidak ada tanggungan baginya.Begitu pula orang yang menahan benang dari orang yang memiliki luka besar hingga ia mati; orang yang menahan kelebihan air dari tetangganya hingga tanamannya rusak; orang yang sengaja tidak membantu pemilik tembok yang hampir roboh hingga tembok itu jatuh; atau orang yang menahan dokumen hak hingga hak tersebut hilang. Contoh seperti ini sangat banyak dalam cabang-cabang fikih. Jika meninggalkan itu dianggap sebagai perbuatan, maka dalam semua kasus tersebut ia menanggung tanggungannya.” (Al-Faiq, 1: 246)Dan ilmu yang benar hanya di sisi Allah Ta‘ala. Akhir doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.Semoga Allah melimpahkan selawat kepada Nabi kami Muhammad, kepada keluarga beliau, para sahabatnya, dan saudara-saudaranya hingga hari pembalasan, serta semoga Allah memberikan salam dengan sebenar-benarnya.***Penerjemah: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id Sumber:ferkous.app


Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Muhammad Ali FerkousPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Muhammad Ali Ferkous Pertanyaan:Seseorang yang sedang berpuasa di bulan Ramadan melihat di salah satu pantai bahwa seorang nelayan sedang berjuang melawan tenggelam. Ia merasa dirinya lemah secara fisik untuk menyelamatkannya jika ia tidak memakan sesuatu agar memperoleh kekuatan untuk menolongnya. Apakah boleh baginya membatalkan puasanya demi tujuan tersebut? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.Jawaban:Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada orang yang diutus Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam, juga kepada keluarga, sahabat, dan saudara-saudaranya hingga hari pembalasan. Amma ba‘du.Barang siapa tidak mampu menyelamatkan orang yang hampir binasa karena tenggelam atau sebab lainnya kecuali dengan berbuka (membatalkan puasa), maka wajib baginya berbuka untuk menyelamatkannya. Ia berdosa jika tidak melakukannya. Namun, ia wajib mengqadha puasanya, dan tidak wajib membayar fidyah. (Al-Majmu’ oleh An Nawawi, 6: 329)Hal ini karena orang yang menyelamatkan orang tenggelam dipandang seperti orang yang sedang dalam keadaan darurat seperti orang yang hampir tenggelam itu sendiri. Ia disamakan dengan orang sakit dan musafir, yang wajib mengqadha tetapi tidak wajib membayar fidyah, berdasarkan firman Allah Ta‘ala (yang artinya), “Barang siapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib menggantinya) pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)Perlu juga diperhatikan bahwa orang yang mampu menyelamatkan orang lain karena tersedia sarana dan sebab-sebab penyelamatan seperti perahu, tali, atau sejenisnya yang berada dalam kemampuannya, namun ia sengaja tidak menggunakannya, maka ia berdosa karena meninggalkannya. Dan menurut pendapat yang lebih kuat dari dua pendapat ulama, ia wajib menanggung diyat (ganti rugi kematian) orang tersebut.Hal ini karena meninggalkan sesuatu (dalam keadaan mampu melakukannya) pada hakikatnya dianggap sebagai suatu perbuatan, sebagaimana telah ditetapkan dalam pembahasan para ulama.Asy-Syinqithi رحمه الله memberikan banyak contoh dalam berbagai cabang hukum dari berbagai mazhab. Beliau berkata, “Seperti orang yang menahan kelebihan makanan atau minuman dari orang yang sangat membutuhkan hingga ia mati. Jika “meninggalkan” itu dianggap sebagai perbuatan, maka ia wajib menanggung diyat-nya; tetapi jika tidak dianggap sebagai perbuatan, maka tidak ada tanggungan baginya.Begitu pula orang yang menahan benang dari orang yang memiliki luka besar hingga ia mati; orang yang menahan kelebihan air dari tetangganya hingga tanamannya rusak; orang yang sengaja tidak membantu pemilik tembok yang hampir roboh hingga tembok itu jatuh; atau orang yang menahan dokumen hak hingga hak tersebut hilang. Contoh seperti ini sangat banyak dalam cabang-cabang fikih. Jika meninggalkan itu dianggap sebagai perbuatan, maka dalam semua kasus tersebut ia menanggung tanggungannya.” (Al-Faiq, 1: 246)Dan ilmu yang benar hanya di sisi Allah Ta‘ala. Akhir doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.Semoga Allah melimpahkan selawat kepada Nabi kami Muhammad, kepada keluarga beliau, para sahabatnya, dan saudara-saudaranya hingga hari pembalasan, serta semoga Allah memberikan salam dengan sebenar-benarnya.***Penerjemah: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id Sumber:ferkous.app

Hukum Korupsi Dalam Islam

Daftar Isi ToggleDefinisi korupsiSuap-menyuap (risywah)Penggelapan harta negaraGratifikasiKorupsi tidak sama dengan mencuriDampak harta haramMenjadi sesatMenjerumuskan ke nerakaHilangnya keberkahanIbadah tidak diterima jika dilakukan dengan harta haramDoanya tertolakAkan diadili di hari kiamatSudah kaya kok masih korupsi?Definisi korupsiKorupsi sebenarnya memiliki makna yang luas. Berasal dari kata corrupt dalam bahasa Inggris yang artinya: rusak. Maka, korupsi mencakup semua bentuk kerusakan dalam mengemban amanah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi didefinisikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, perusahaan, dan sebagainya, untuk keuntungan pribadi atau orang lain.Dalam 13 pasal di UU 31/1999 dan perubahannya, disebutkan 30 jenis tindak pidana korupsi. Dan ketiga puluh jenis tersebut disederhanakan ke dalam 7 jenis tindak pidana korupsi, yaitu korupsi yang terkait dengan kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi. Sehingga kita melihat bahwa definisi dalam bahasa Indonesia korupsi cukup luas dan kompleks.Namun, dari tujuh jenis korupsi yang disebutkan di atas, kita akan bahas yang paling sering terjadi di masyarakat:Suap-menyuap (risywah)Dari definisi di atas, suap-menyuap termasuk tindak korupsi. Dan dalam Islam, risywah hukumnya haram, bahkan termasuk dosa besar.Ibnu Atsir rahimahullah berkata ketika mendefinisikan risywah,الرِّشْوَة الوصلة إِلَى الْحَاجة بالمصانعة“Risywah adalah wasilah untuk mencapai suatu hajat yang dibuat-buat.” (Umdatul Qari, 12: 98)Adapun Ali al-Qari rahimahullah menyatakan,الرِّشْوَةُ وَهِيَ أَنْ تَصْنَعَ لِصَاحِبِكَ شَيْئًا لِيَصْنَعَ لَكَ شَيْئًا”Risywah itu Anda memberi sesuatu kepada teman Anda agar teman Anda membuat-buat sesuatu hajat untuk Anda.” (Mirqatul Mafatih, 9: 3789)Adapun Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan,والرِّشوة بذل شيء يتوصل به الإنسان إلى المقصود“Risywah adalah memberikan sesuatu kepada seseorang sebagai sarana agar tercapai maksudnya.” (Syarhul Mumthi, 15: 304)Dari beberapa definisi di atas, risywah adalah pemberian kepada seseorang sebagai sarana untuk mencapai suatu maksud dengan cara yang ilegal atau dibuat-buat.Perbuatan risywah adalah dosa besar. Pemberi dan penerima suap sama-sama berdosa. Dan uang yang didapatkan dari risywah adalah harta haram. Allah Ta’ala berfirman,سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ“Mereka (orang-orang Yahudi) suka mendengarkan kedustaan dan suka memakan suhtun.” (QS. Al-Maidah: 42)Al-Hasan Al-Bashri dan Sa’id bin Jubair menafsirkan suhtun dalam ayat di atas dengan risywah (Tafsir ath-Thabari, 10: 318). Maka, ayat ini adalah celaan terhadap pelaku risywah.Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لعنةُ اللَّهِ علَى الرَّاشي والمُرتَشي“Laknat Allah terhadap orang yang memberi suap dan menerima suap.” (HR. Ibnu Majah no. 1885, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah)Dalam lafaz yang lain,لعنَ رسولُ اللهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ الرَّاشي والمُرتَشي“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang memberi suap dan menerima suap.” (HR. Tirmidzi no. 1337, disahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,الراشي والمُرتَشي في النارِ“Orang yang memberi suap dan menerima suap tempatnya di neraka.” (HR. Ath-Thabarani no. 2026, dihasankan oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib [3: 194] dan Ibnu Mulaqqin dalam Al-Khulashah [2: 53])Bahkan dalam riwayat dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ada tambahan “ra’isy”. Disebutkan bahwa,لَعَنَ اللهُ الرَّاشِيَ والمُرتَشيَ والرَّائِشَ الَّذي يَمْشي بيْنهُما“Allah melaknat orang yang memberi suap dan menerima suap serta melaknat ar-raa’isy, yaitu orang yang menjadi perantara antara pemberi dan penerima suap.” (HR. Al-Hakim no. 7264, dengan sanad yang lemah)Hukuman bagi pelaku risywah adalah ta’zir. Syekh Abdullah ath-Thayyar menjelaskan,ومن الجرائم التي يعاقب عليها بالتعزير الرشوة. وهي تقديم شيء له قيمة كالمال والهدايا لمن في يده قضاء منفعة معينة للناس وفي مقابل ذلك يخل هذا الشخص بقيمه الإِسلامية والشرعية من أجل أن يستفيد الراشي“Di antara kejahatan yang dikenai hukuman ta‘zīr adalah suap-menyuao (risywah). Yaitu memberikan sesuatu yang memiliki nilai, seperti harta atau hadiah, kepada seseorang yang memiliki kewenangan untuk memutuskan atau memenuhi suatu kepentingan tertentu bagi masyarakat. Sebagai imbalannya, orang tersebut melanggar nilai-nilai Islam dan ketentuan syariat demi memberi keuntungan kepada pihak yang menyuap.” (Al-Fiqhul Muyassar, 7: 207)Hukuman ta’zir adalah hukuman yang jenisnya kembali kepada ijtihad hakim di pengadilan.Baca juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa YahudiPenggelapan harta negaraDalam definisi di atas, penggelapan harta negara termasuk tindak korupsi. Dan penggelapan harta negara dalam Islam disebut dengan al-ghulul. Secara bahasa, ghulul artinya khianat. Dalam Lisanul ‘Arab disebutkan,وغَلَّ يَغُلُّ غُلولاً وأَغَلَّ : خانَ“ghalla – yaghullu – ghululan, dan aghalla, maknanya: khianat.”Ibnu Atsir rahimahullah berkata ketika mendefinisikan ghulul,الغلول هو الخيانة في المغنم، والسرقة في الغنيمة قبل القسمة، وكل من خان في شيء خفية فقد غل، وسميت غلولا“Ghulul adalah khianat dalam ghanimah dan mencuri harta ghanimah sebelum dibagikan oleh ulil amri. Dan semua yang berkhianat dalam segala sesuatu secara samar, maka ia telah melakukan ghulul.” (Umdatul Qari, 15: 6)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan,فإنَّ الغلولَ هو الخيانة من بيت المال، من المغنم، من الأمانات الأخرى، مَن خان الأمانةَ فقد غلَّ“Sesungguhnya ghulul adalah berbuat khianat terhadap Baitul Mal (uang negara), atau terhadap harta rampasan perang, dan amanah-amanah yang lainnya. Siapa saja yang mengkhianati amanah, maka ia berbuat ghulul.” (Tafsir Ibnu Katsir, tafsir surah Ali Imran ayat 3)Syekh Sa’ad bin Musfir hafizhahullah juga menjelaskan,الأموال عامة يحرم على المسلم أن يأخذ منها شيئاً بغير حق، ومن أخذ منها سمي غالاً“Harta orang lain secara umum haram untuk diambil seorang Muslim tanpa hak. Siapa yang mengambilnya tanpa hak, maka ia berbuat ghulul.” (Min Asbab ‘Adzabil Qabri, 2: 5)Intinya, ghulul adalah penyalahgunaan uang milik orang banyak secara umum, baik uang rakyat, uang kantor, uang yayasan, dan semisalnya. Di antara bentuk ghulul adalah sebagai berikut:Mengambil ghanimah sebelum dibagikanMenyembunyikan ghanimahMenyalahgunakan uang negaraMengambil kelebihan dana anggaranMengambil kelebihan uang dinas bagi ASNMenggunakan aset negara untuk keperluan pribadiMemotong uang bantuanMenggunakan uang usaha untuk keperluan pribadiMenggunakan uang kas kelas untuk keperluan pribadiHadiah bagi pegawai negeriOrang yang berbuat ghulul diancam akan ditimpakan harta yang ia diselewengkan. Harta yang diselewengkan akan didatangkan di hari kiamat menjadi suatu beban berat yang kemudian dipikulkan kepadanya. Semakin banyak harta yang diselewengkan, dia akan semakin tersiksa. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Tidak mungkin seorang Nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat, ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.” (QS. Ali Imran: 161)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan,أما الغلول فقد تبين بيانه: أنه يأتي بما غلَّ يوم القيامة يحمله“Adapun ghulul, telah jelas bahwa pelakunya akan dipikulkan harta yang diselewengkan nanti di hari kiamat.” (Tafsir Ibnu Katsir, tafsir surah Ali Imran ayat 3)Dalam hadis dari Khaulah Al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ رِجَالاً يَتَخَوَّضُونَ فِي مَالِ اللَّهِ بِغَيْرِ حَقٍّ، فَلَهُمُ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Ada beberapa orang yang membelanjakan harta Allah di jalan yang tidak benar, maka hukuman bagi mereka adalah neraka di hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 3118)Harta Allah yang dimaksud dalam hadis ini adalah harta kaum Muslimin. Dari Ummu Habibah binti al-‘Irbadh, dari al-’Irbadh radhiyallahu ’anhu, ia berkata,أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْخُذُ الْوَبَرَةَ مِنْ فَيْءِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَيَقُولُ: مَا لِي مِنْ هَذَا إِلَّا مِثْلَ مَا لِأَحَدِكُمْ إِلَّا الْخُمُسَ، وَهُوَ مَرْدُودٌ فِيكُمْ، فَأَدُّوا الْخَيْطَ وَالْمَخِيطَ فَمَا فَوْقَهُمَا، وَإِيَّاكُمْ وَالْغُلُولَ، فَإِنَّهُ عَارٌ وَشَنَارٌ عَلَى صَاحِبِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil rambut dari fai pemberian Allah (harta ghanimah). Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saya tidak memiliki hak dari harta rampasan perang ini kecuali seperti hak salah seorang di antara kalian juga, kecuali seperlima. Seperlima itu pun dikembalikan kepada kalian juga. Maka, serahkanlah ghanimah, baik berupa benang, jarum, dan semua barang lainnya yang lebih besar dari keduanya. Janganlah kamu melakukan ghulul, karena itu merupakan celaan dan aib bagi pelakunya pada hari kiamat.”  (HR. Ahmad no. 17154, Ibnu Majah no. 2317, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah)Ghulul adalah dosa yang besar. Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, ia berkata,قَامَ فِينَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرَ الغُلُولَ فَعَظَّمَهُ وَعَظَّمَ أَمْرَهُ، قَالَ: لاَ أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَوْمَ القِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ شَاةٌ لَهَا ثُغَاءٌ، عَلَى رَقَبَتِهِ فَرَسٌ لَهُ حَمْحَمَةٌ، يَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا، قَدْ أَبْلَغْتُكَ، وَعَلَى رَقَبَتِهِ بَعِيرٌ لَهُ رُغَاءٌ، يَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ، وَعَلَى رَقَبَتِهِ صَامِتٌ، فَيَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ، أَوْ عَلَى رَقَبَتِهِ رِقَاعٌ تَخْفِقُ، فَيَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا، قَدْ أَبْلَغْتُكَ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan kami, lalu menyebutkan ghulul dan menyatakan besarnya urusan ghulul. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan sampai pada hari kiamat aku bertemu seseorang dari kalian yang memikul kambing yang mengembik di lehernya, memikul kuda yang meringkik di lehernya, lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah! Tolonglah aku!” Lalu aku akan menjawab, “Aku tidak mampu menolongmu. Dahulu aku sudah menyampaikan kepadamu.” Ada yang memikul harta di lehernya, lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah! Tolonglah aku!” Lalu aku akan menjawab, “Aku tidak mampu menolongmu. Dahulu aku sudah menyampaikan kepadamu.” Ada yang memikul kain di lehernya yang bergoyang-goyang, lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah! Tolonglah aku!” Lalu aku akan menjawab, “Aku tidak mampu menolongmu. Dahulu aku sudah menyampaikan kepadamu.” (HR. Bukhari no. 3073 dan Muslim no. 1831)Ghulûl adalah penyebab masuk neraka, walaupun pelakunya seakan seorang saleh. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,افْتَتَحْنَا خَيْبَرَ، وَلَمْ نَغْنَمْ ذَهَبًا وَلاَ فِضَّةً، إِنَّمَا غَنِمْنَا البَقَرَ وَالإِبِلَ وَالمَتَاعَ وَالحَوَائِطَ، ثُمَّ انْصَرَفْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى وَادِي القُرَى، وَمَعَهُ عَبْدٌ لَهُ يُقَالُ لَهُ مِدْعَمٌ، أَهْدَاهُ لَهُ أَحَدُ بَنِي الضِّبَابِ، فَبَيْنَمَا هُوَ يَحُطُّ رَحْلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَهُ سَهْمٌ عَائِرٌ، حَتَّى أَصَابَ ذَلِكَ العَبْدَ، فَقَالَ النَّاسُ: هَنِيئًا لَهُ الشَّهَادَةُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: بَلْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّ الشَّمْلَةَ الَّتِي أَصَابَهَا يَوْمَ خَيْبَرَ مِنَ المَغَانِمِ، لَمْ تُصِبْهَا المَقَاسِمُ، لَتَشْتَعِلُ عَلَيْهِ نَارًا  فَجَاءَ رَجُلٌ حِينَ سَمِعَ ذَلِكَ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشِرَاكٍ أَوْ بِشِرَاكَيْنِ، فَقَالَ: هَذَا شَيْءٌ كُنْتُ أَصَبْتُهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: شِرَاكٌ – أَوْ شِرَاكَانِ – مِنْ نَارٍ“Kami menaklukkan Khaibar, kami tidak mendapatkan ghanimah berupa emas dan perak, tetapi kami mendapatkan ghanimah berupa sapi, onta, barang-barang, dan kebun-kebun. Kemudian kami pergi bersama Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Wadil Qura. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diikuti budaknya yang bernama Mid’am yang dihadiahkan oleh seseorang dari Bani adh-Dhibab. Ketika budak itu sedang menurunkan pelana Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba sebuah anak panah nyasar datang dan mengenainya. Orang-orang pun berkata, “Selamat! Dia meraih syahid.” Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,بَلْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّ الشَّمْلَةَ الَّتِي أَصَابَهَا يَوْمَ خَيْبَرَ مِنَ المَغَانِمِ، لَمْ تُصِبْهَا المَقَاسِمُ، لَتَشْتَعِلُ عَلَيْهِ نَارًا“Tidak! Demi Allâh yang jiwaku di tangan-Nya! Sesungguhnya, selimut yang dia ambil dari ghanimah Khaibar, yang belum dibagi, akan menyalakan api padanya.”Ketika mendengar hal itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seorang laki-laki datang membawa satu tali atau dua tali sandal, lalu berkata, “Ini barang yang aku ambil.” Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,شِرَاكٌ – أَوْ شِرَاكَانِ – مِنْ نَارٍ“Satu tali sandal atau dua tali sandal dari neraka.” (HR. Bukhâri no. 4234 dan Muslim no. 115)Hukuman bagi pelaku ghulul dalam Islam adalah hukuman ta’zir dan harta yang diselewengkan harus dikembalikan. Sebagian ulama menambahkan harus dibakar hartanya. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,وأجمع المسلمون على تغليظ تحريم الغلول ، وأنه من الكبائر ، وأجمعوا على أن عليه رد ما غله … واختلفوا في صفة عقوبة الغال . فقال جمهور العلماء وأئمة الأمصار : يعزر على حسب ما يراه الإمام ، ولا يحرق متاعه ، وهذا قول مالك والشافعي وأبي حنيفة ومن لا يحصى من الصحابة والتابعين ومن بعدهم ، وقال مكحول والحسن والأوزاعي : يحرق رحله ومتاعه كله ، قال الأوزاعي : إلا سلاحه وثيابه التي عليه ، وقال الحسن : إلا الحيوان والمصحف“Para ulama Muslimin bersepakat bahwa ghulul adalah perbuatan yang haram dengan keharaman yang sangat berat, dan bahwa ia termasuk dosa besar. Mereka juga bersepakat bahwa pelakunya wajib mengembalikan harta yang diselewengkan … Para ulama juga berbeda pendapat mengenai bentuk hukuman bagi orang yang melakukan ghulul. Mayoritas ulama dan para imam di berbagai negeri berpendapat bahwa ia diberi hukuman ta‘zir sesuai dengan pertimbangan hakim, dan barang-barangnya tidak dibakar. Ini adalah pendapat Imam Malik, Imam asy-Syafi‘i, Imam Abu Hanifah, serta banyak dari para sahabat, tabi‘in, dan ulama setelah mereka. Sementara itu, Makhul, al-Hasan al-Bashri, dan al-Auza‘i berpendapat bahwa kendaraan dan seluruh barangnya dibakar. Al-Auza‘i berkata: kecuali senjatanya dan pakaian yang sedang ia pakai. Al-Hasan berkata: kecuali hewan dan mushaf Al-Qur’an.” (Syarah Shahih Muslim, 12: 531)GratifikasiDi antara bentuk korupsi adalah gratifikasi. Gratifikasi adalah pemberian meliputi uang, barang, diskon, komisi, tiket perjalanan, dan fasilitas lainnya yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Dari Abu Humaid As-Sa’idi radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,هَدايا العُمَّالِ غُلولٌ“Hadiah untuk pegawai adalah ghulul (harta khianat).” (HR. Ahmad no. 23601, Al-Bazzar no.3723, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 7021)Hadis di atas pada asalnya berlaku untuk pegawai negara (ASN). Karena hadis di atas diriwayatkan dengan lafaz lain,هدايا الأمراءِ غُلولٌ“Hadiah untuk para pemimpin negara adalah ghulul (harta khianat).”Ash-Shan’ani rahimahullah mengatakan,لأنها لا تكون إلا لأجل خيانة في ما إليهم من الأعمال، فإذا أهدي العامل للأمير أو أهدي الرعية للعامل فهو لبيت المال كما سلف ولا يحل للعامل قبولها لكن إن قبلها صارت لبيت المال“Karena hadiah tersebut tidaklah diberikan kecuali karena pelanggaran amanah yang mereka lakukan dalam pekerjaan. Maka, jika pemimpin negara diberi hadiah oleh pegawainya, atau pegawai negara diberi hadiah oleh rakyatnya, maka harta tersebut milik Baitul Mal sebagaimana yang terjadi di zaman salaf. Tidak halal bagi sang pegawai negara untuk menerimanya. Namun, jika ia terima hadiah tersebut, harus diserahkan ke Baitul Mal.” (At-Tanwir Syarah Al-Jami’ Ash-Shaghir, 11: 19)Oleh karena itu, terlarang secara mutlak bagi pegawai negara apapun bidang pekerjaannya untuk menerima hadiah dari rakyat atas pekerjaan yang ia lakukan. Dikuatkan juga dengan hadis Adi bin Umairah Al-Kindi radhiyallahu ’anhu, bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,مَنِ استَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ، فَكَتَمَنَا مَخِيطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولًا، يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barang siapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan, lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau yang lebih berharga dari itu, maka itu adalah ghulul (harta khianat) yang akan ia pikul pada hari kiamat.” (HR. Muslim no. 3415)Dalam hadis ini disebutkan “yang kami tugaskan”, maksudnya ditugaskan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berupa tugas negara. Dari Buraidah Al-Aslami radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ“Barang siapa yang kami pekerjakan dalam suatu pekerjaan, lalu ia mendapatkan gaji dari pekerjaan tersebut, maka apapun yang ia dapatkan (hadiah atau tips) dari pekerjaan tersebut, itulah yang disebut ghulul (hadiah khianat).” (HR. Abu Daud no. 2943, disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud)Sebagian ulama mengatakan bahwa hadis di atas berlaku bagi pegawai negeri maupun pegawai swasta ketika hadiah tersebut karena pekerjaan yang ia lakukan; yang jika diberikan, maka bisa menyebabkan pelanggaran amanah. Syekh Dr. Khalid Al-Mushlih hafizhahullah menjelaskan,فهذهِ النصوصُ بمجموعِها تدلُ على أنَّ الأصلَ في الهدايا التي تمنحُ للعمالِ والموظفينَ سواءٌ أكانُوا في القطاعِ العامِ كموظفِي الدولةِ، أمْ في القطاعِ الخاصِ كموظفِي الشركاتِ والمؤسساتِ، المنعُ والتحريمُ بذلًا وقبولًا … ولا غرْوَ فإنَّ قبولَ تلكَ الهدايا منْ أكبرِ أسبابِ ضياعِ الأمانةِ وفتحِ بابِ الاتجارِ بمصالحِ الناسِ، والإخلالِ بالواجباتِ والتورطِ في أنواعِ الفسادِ الإداريِّ والوظيفيِّ“Nash-nash di atas secara keseluruhannya menunjukkan bahwa hukum asalnya, hadiah yang diberikan kepada pekerja dan pegawai, baik pegawai yang mengurusi urusan orang banyak seperti pegawai negeri, maupun pegawai yang mengurusi urusan khusus seperti pegawai swasta dan yayasan, maka haram untuk memberi mereka hadiah dan haram untuk menerimanya … dan tidak diragukan lagi bahwa menerima hadiah-hadiah tersebut termasuk sebab yang terbesar terjadinya pelanggaran amanah dan membuka pintu komersialisasi pelayanan masyarakat, pelanggaran kewajiban, dan membawa kepada berbagai macam kerusakan dalam manajemen dan tanggung jawab.” (Website: Syekh Khalid Al-Mushlih)Namun, jika hadiah yang diberikan tersebut kepada pegawai swasta dan tidak ada potensi timbulnya kezaliman serta pelanggaran amanah, dan atas izin dari atasan, maka dibolehkan.Syekh Abdurrahman Al-Barrak menjelaskan,لا يجوز إعطاء العامل هذه الزيادة لأنها تعتبر رشوة منك للعامل حتى يعطيك من الخدمة أو الطعام أكثر مما يعطي غيرك ممن لا يدفع له هذه الزيادة ، وليس للعامل أن يخص أحداً بمزيد خدمة ، وعليه أن يعامل الناس معاملة واحدة . لكن .. إذا انتفت من هذه الزيادة شبهة الرشوة أو المحاباة فإنه لا حرج فيها حينئذ. كما لو قصدت بها الإحسان إلى هذا العامل الضعيف المحتاج وأنت لن تتردد على هذا المطعم“Tidak boleh memberikan hadiah kepada pekerja berupa uang tip, karena ini termasuk risywah (uang suap). Walaupun ia memberikan bonus makanan atau bonus pelayanan, maka Anda tetap tidak boleh memberikan uang tip tersebut. Dan tidak boleh seorang pegawai mengkhususkan pelayanan kepada pelanggan tertentu. Wajib baginya untuk melayani semua pelanggan dengan kadar pelayanan yang sama. Namun, jika tidak ada potensi risywah dan kecenderungan hati dari uang tip ini, maka tidak mengapa mengambilnya. Sebagaimana jika Anda bermaksud untuk berbuat baik kepada pegawai ini, dikarenakan ia orang miskin yang membutuhkan dan Anda bukan orang yang bolak-balik ke restoran tersebut.” (Dinukil dari Fatawa Islam Sual wa Jawab, no. 82497)Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,قال أحمد في رواية مهنا: إذا دفع إلى رجل ثوبا ليبيعه، ففعل، فوهب له المشتري منديلا، فالمنديل لصاحب الثوب“Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya mengatakan: Jika seorang pegawai toko menjual baju kepada pembeli, kemudian setelah itu pembeli menghadiahkan sapu tangan untuk pegawai, maka sapu tangan tersebut adalah milik si pemilik toko.” (Al-Mughni, 5: 82)Oleh karena itu, uang tip dengan syarat-syarat di atas juga diharuskan atas persetujuan pemilik perusahaan. Karena uang tip tersebut pada asalnya adalah milik si pemilik perusahaan. Kesimpulannya, hadiah atau uang tip boleh diambil jika terpenuhi:Bukan pegawai negeri;Tidak ada potensi zalim, kecondongan pada pelanggan tertentu dan pelanggaran amanah;Diizinkan oleh perusahaan.Adapun pegawai atau penyelenggara negara (ASN), maka tidak boleh sama sekali menerima hadiah, uang tip, dan semua bentuk gratifikasi. Dan sebagaimana hadis “hadiah bagi pegawai adalah ghulul”, maka pegawai negara yang menerima gratifikasi mendapatkan ancaman dosa yang sama dan hukuman yang sama seperti pelaku ghulul.Korupsi tidak sama dengan mencuriPelaku korupsi tidak dijatuhkan hukuman potong tangan sebagaimana pencuri. Karena dalam Islam, korupsi tidak sama dengan mencuri. Dalam Islam, dikatakan mencuri jika barang yang dicuri adalah sesuatu yang disimpan dalam tempat penyimpanan. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,لا تقطع اليد في تمر معلق“Tidak dipotong tangan pencuri apabila mencuri kurma yang tergantung.” (HR. Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla [11: 323], dihasankan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 7398)Ibnu Mundzir rahimahullah berkata,و أجمعوا أن القطع إنما يجب على من سرق ما يجب فيه قطع من الحزر“Para ahli fikih sepakat bahwa hukuman potongan tangan diberlakukan hanya bagi pencuri yang mencuri harta dari tempat penyimpanan.” (Al-Ijma’ [129: 615], dinukil dari Al-Wajiiz fil Fiqhi [1: 443])Maka, koruptor tidak bisa dijatuhi hukuman potong tangan sebagaimana yang ada dalam ayat,وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَآءً بِمَا كَسَبَا نَكَالاً مِّنَ اللهِ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Maidah: 38)Dampak harta haramKaum Muslmimin, perlu diingat bahwa harta hasil korupsi adalah harta haram dan akan membahayakan diri dan juga keluarga. Tidak hanya berdosa, namun pelaku korupsi juga akan mendapatkan banyak bahaya:Menjadi sesatAllah Ta’ala sebutkan dalam al-Qur’an bahwa siapa saja yang menerjang perkara yang Allah haramkan demi kenikmatan dunia dan meninggalkan yang halal, maka ia telah mengikuti langkah-langkah setan. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. al-Baqarah: 168)Menjerumuskan ke nerakaHarta haram akan menjerumuskan Anda ke neraka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ“Sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi no. 614. Disahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi)Hilangnya keberkahanHarta yang haram akan Allah hilangkan keberkahannya. Sehingga walaupun harta itu banyak dan melimpah, namun akan hilang atau sedikit kebaikan yang bisa didapatkan darinya. Allah Ta’ala berfirman tentang harta riba,يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ“Allah akan menghancurkan keberkahan harta riba, dan mengembangkan keberkahan orang yang bersedekah.” (QS. al-Baqarah: 276)Ibadah tidak diterima jika dilakukan dengan harta haramIbadah yang dilakukan dengan harta haram pun tidak diterima oleh Allah Ta’ala. Doa yang dipanjatkan pun tidak diijabah (dikabulkan) oleh Allah Ta’ala. Sebagaimana hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan,أَيُّها النَّاسُ، إنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لا يَقْبَلُ إلَّا طَيِّبًا“Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima (amalan) kecuali dari yang baik.” (HR. Muslim no. 1015)Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ“Tidak akan diterima salat yang dilakukan tanpa bersuci, dan tidak akan diterima sedekah yang berasal dari harta ghulul (harta khianat).” (HR. Ahmad [7: 77], disahihkan Syekh Ahmad Syakir dalam Takhrij Musnad Ahmad)Doanya tertolakDalam hadis riwayat Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ثم ذكر الرجل يطيل السفر أشعث أغبر يمد يديه إلى السماء : يارب يا رب, ومطعمه حرام ومشربه حرام وملبسه حرام, وغذي بالحرام فأنى يستجاله لذلك“Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menyebutkan seorang yang safar (bepergian) jauh, bajunya compang-camping dan berdebu. Ia menengadahkan tangan ke langit seraya berdoa, ‘Ya Rabbi … ya Rabbi …’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, ia tumbuh dari harta yang haram. Lantas bagaimana mungkin doanya dikabulkan?!” (HR. Muslim no. 1015)Akan diadili di hari kiamatRasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,من كانت له مظلمة لأخيه من عرضه أو شيء فليتحلله منه اليوم قبل أن لا يكون دينار ولا درهم إن كان له عمل صالح أخذ منه بقدر مظلمته وإن لم تكن له حسنات أخذ من سيئات صاحبه فحمل عليه“Orang yang pernah menzalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari di mana tidak ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki amal saleh, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezalimannya. Namun, jika ia tidak memiliki amal saleh, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari orang yang ia zalimi.” (HR. Bukhari no. 2449)Dan masih banyak bahaya lainnya di dunia disebabkan oleh harta haram. Lalu bagaimana bahayanya di akhirat? Allahul musta’an.Sudah kaya kok masih korupsi?Kadang kita terheran-heran, para pelaku korupsi kebanyakannya adalah orang-orang kaya. Mengapa sudah kaya raya, tetapi tetap saja masih korupsi? Jawabnya, itulah dunia, tidak pernah puas kalau kita berambisi padanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ كَانَ لِابْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ لاَبْتَغَى ثَالِثًا، وَلاَ يَمْلَأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلَّا التُّرَابُ“Andai bani Adam memiliki dua lembah yang penuh dengan harta, maka dia akan mencari lembah yang ketiga. Dan tidak ada yang bisa memenuhi perut bani Adam kecuali tanah (yaitu kematian).” (HR. Bukhari no. 6436 dan Muslim no. 1048)Keserakahan manusia terhadap harta lebih parah daripada keserakahan binatang. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ما ذئبانِ جائعانِ أُرسلا في غنمٍ، بأفسدَ لها من حرصِ المرءِعلى المالِ والشرفِ، لدِينه“Dua ekor serigala yang dilepas kepada seekor kambing, itu tidak lebih rusak daripada ambisi manusia terhadap harta dan kedudukan yang merusak agamanya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2376; ia berkata, “hasan shahih.”)Dunia itu, jika kita tidak menundukkan pandangan terhadapnya, akan selalu tampak menggiurkan. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusinya. Sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuat (di sana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita.” (HR. Muslim no. 2742)Oleh karena itu, waspadalah terhadap fitnah harta. Jadikan akhirat sebagai tujuan.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga kita semua terhindar dari segala bentuk korupsi dan harta yang haram. Semoga Allah Ta’ala cukupkan kita dengan harta yang halal dan berkah.Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wasallam. Baca juga: Salah Kaprah Menyikapi Dosa Korupsi dan Koruptor***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id

Hukum Korupsi Dalam Islam

Daftar Isi ToggleDefinisi korupsiSuap-menyuap (risywah)Penggelapan harta negaraGratifikasiKorupsi tidak sama dengan mencuriDampak harta haramMenjadi sesatMenjerumuskan ke nerakaHilangnya keberkahanIbadah tidak diterima jika dilakukan dengan harta haramDoanya tertolakAkan diadili di hari kiamatSudah kaya kok masih korupsi?Definisi korupsiKorupsi sebenarnya memiliki makna yang luas. Berasal dari kata corrupt dalam bahasa Inggris yang artinya: rusak. Maka, korupsi mencakup semua bentuk kerusakan dalam mengemban amanah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi didefinisikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, perusahaan, dan sebagainya, untuk keuntungan pribadi atau orang lain.Dalam 13 pasal di UU 31/1999 dan perubahannya, disebutkan 30 jenis tindak pidana korupsi. Dan ketiga puluh jenis tersebut disederhanakan ke dalam 7 jenis tindak pidana korupsi, yaitu korupsi yang terkait dengan kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi. Sehingga kita melihat bahwa definisi dalam bahasa Indonesia korupsi cukup luas dan kompleks.Namun, dari tujuh jenis korupsi yang disebutkan di atas, kita akan bahas yang paling sering terjadi di masyarakat:Suap-menyuap (risywah)Dari definisi di atas, suap-menyuap termasuk tindak korupsi. Dan dalam Islam, risywah hukumnya haram, bahkan termasuk dosa besar.Ibnu Atsir rahimahullah berkata ketika mendefinisikan risywah,الرِّشْوَة الوصلة إِلَى الْحَاجة بالمصانعة“Risywah adalah wasilah untuk mencapai suatu hajat yang dibuat-buat.” (Umdatul Qari, 12: 98)Adapun Ali al-Qari rahimahullah menyatakan,الرِّشْوَةُ وَهِيَ أَنْ تَصْنَعَ لِصَاحِبِكَ شَيْئًا لِيَصْنَعَ لَكَ شَيْئًا”Risywah itu Anda memberi sesuatu kepada teman Anda agar teman Anda membuat-buat sesuatu hajat untuk Anda.” (Mirqatul Mafatih, 9: 3789)Adapun Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan,والرِّشوة بذل شيء يتوصل به الإنسان إلى المقصود“Risywah adalah memberikan sesuatu kepada seseorang sebagai sarana agar tercapai maksudnya.” (Syarhul Mumthi, 15: 304)Dari beberapa definisi di atas, risywah adalah pemberian kepada seseorang sebagai sarana untuk mencapai suatu maksud dengan cara yang ilegal atau dibuat-buat.Perbuatan risywah adalah dosa besar. Pemberi dan penerima suap sama-sama berdosa. Dan uang yang didapatkan dari risywah adalah harta haram. Allah Ta’ala berfirman,سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ“Mereka (orang-orang Yahudi) suka mendengarkan kedustaan dan suka memakan suhtun.” (QS. Al-Maidah: 42)Al-Hasan Al-Bashri dan Sa’id bin Jubair menafsirkan suhtun dalam ayat di atas dengan risywah (Tafsir ath-Thabari, 10: 318). Maka, ayat ini adalah celaan terhadap pelaku risywah.Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لعنةُ اللَّهِ علَى الرَّاشي والمُرتَشي“Laknat Allah terhadap orang yang memberi suap dan menerima suap.” (HR. Ibnu Majah no. 1885, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah)Dalam lafaz yang lain,لعنَ رسولُ اللهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ الرَّاشي والمُرتَشي“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang memberi suap dan menerima suap.” (HR. Tirmidzi no. 1337, disahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,الراشي والمُرتَشي في النارِ“Orang yang memberi suap dan menerima suap tempatnya di neraka.” (HR. Ath-Thabarani no. 2026, dihasankan oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib [3: 194] dan Ibnu Mulaqqin dalam Al-Khulashah [2: 53])Bahkan dalam riwayat dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ada tambahan “ra’isy”. Disebutkan bahwa,لَعَنَ اللهُ الرَّاشِيَ والمُرتَشيَ والرَّائِشَ الَّذي يَمْشي بيْنهُما“Allah melaknat orang yang memberi suap dan menerima suap serta melaknat ar-raa’isy, yaitu orang yang menjadi perantara antara pemberi dan penerima suap.” (HR. Al-Hakim no. 7264, dengan sanad yang lemah)Hukuman bagi pelaku risywah adalah ta’zir. Syekh Abdullah ath-Thayyar menjelaskan,ومن الجرائم التي يعاقب عليها بالتعزير الرشوة. وهي تقديم شيء له قيمة كالمال والهدايا لمن في يده قضاء منفعة معينة للناس وفي مقابل ذلك يخل هذا الشخص بقيمه الإِسلامية والشرعية من أجل أن يستفيد الراشي“Di antara kejahatan yang dikenai hukuman ta‘zīr adalah suap-menyuao (risywah). Yaitu memberikan sesuatu yang memiliki nilai, seperti harta atau hadiah, kepada seseorang yang memiliki kewenangan untuk memutuskan atau memenuhi suatu kepentingan tertentu bagi masyarakat. Sebagai imbalannya, orang tersebut melanggar nilai-nilai Islam dan ketentuan syariat demi memberi keuntungan kepada pihak yang menyuap.” (Al-Fiqhul Muyassar, 7: 207)Hukuman ta’zir adalah hukuman yang jenisnya kembali kepada ijtihad hakim di pengadilan.Baca juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa YahudiPenggelapan harta negaraDalam definisi di atas, penggelapan harta negara termasuk tindak korupsi. Dan penggelapan harta negara dalam Islam disebut dengan al-ghulul. Secara bahasa, ghulul artinya khianat. Dalam Lisanul ‘Arab disebutkan,وغَلَّ يَغُلُّ غُلولاً وأَغَلَّ : خانَ“ghalla – yaghullu – ghululan, dan aghalla, maknanya: khianat.”Ibnu Atsir rahimahullah berkata ketika mendefinisikan ghulul,الغلول هو الخيانة في المغنم، والسرقة في الغنيمة قبل القسمة، وكل من خان في شيء خفية فقد غل، وسميت غلولا“Ghulul adalah khianat dalam ghanimah dan mencuri harta ghanimah sebelum dibagikan oleh ulil amri. Dan semua yang berkhianat dalam segala sesuatu secara samar, maka ia telah melakukan ghulul.” (Umdatul Qari, 15: 6)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan,فإنَّ الغلولَ هو الخيانة من بيت المال، من المغنم، من الأمانات الأخرى، مَن خان الأمانةَ فقد غلَّ“Sesungguhnya ghulul adalah berbuat khianat terhadap Baitul Mal (uang negara), atau terhadap harta rampasan perang, dan amanah-amanah yang lainnya. Siapa saja yang mengkhianati amanah, maka ia berbuat ghulul.” (Tafsir Ibnu Katsir, tafsir surah Ali Imran ayat 3)Syekh Sa’ad bin Musfir hafizhahullah juga menjelaskan,الأموال عامة يحرم على المسلم أن يأخذ منها شيئاً بغير حق، ومن أخذ منها سمي غالاً“Harta orang lain secara umum haram untuk diambil seorang Muslim tanpa hak. Siapa yang mengambilnya tanpa hak, maka ia berbuat ghulul.” (Min Asbab ‘Adzabil Qabri, 2: 5)Intinya, ghulul adalah penyalahgunaan uang milik orang banyak secara umum, baik uang rakyat, uang kantor, uang yayasan, dan semisalnya. Di antara bentuk ghulul adalah sebagai berikut:Mengambil ghanimah sebelum dibagikanMenyembunyikan ghanimahMenyalahgunakan uang negaraMengambil kelebihan dana anggaranMengambil kelebihan uang dinas bagi ASNMenggunakan aset negara untuk keperluan pribadiMemotong uang bantuanMenggunakan uang usaha untuk keperluan pribadiMenggunakan uang kas kelas untuk keperluan pribadiHadiah bagi pegawai negeriOrang yang berbuat ghulul diancam akan ditimpakan harta yang ia diselewengkan. Harta yang diselewengkan akan didatangkan di hari kiamat menjadi suatu beban berat yang kemudian dipikulkan kepadanya. Semakin banyak harta yang diselewengkan, dia akan semakin tersiksa. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Tidak mungkin seorang Nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat, ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.” (QS. Ali Imran: 161)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan,أما الغلول فقد تبين بيانه: أنه يأتي بما غلَّ يوم القيامة يحمله“Adapun ghulul, telah jelas bahwa pelakunya akan dipikulkan harta yang diselewengkan nanti di hari kiamat.” (Tafsir Ibnu Katsir, tafsir surah Ali Imran ayat 3)Dalam hadis dari Khaulah Al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ رِجَالاً يَتَخَوَّضُونَ فِي مَالِ اللَّهِ بِغَيْرِ حَقٍّ، فَلَهُمُ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Ada beberapa orang yang membelanjakan harta Allah di jalan yang tidak benar, maka hukuman bagi mereka adalah neraka di hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 3118)Harta Allah yang dimaksud dalam hadis ini adalah harta kaum Muslimin. Dari Ummu Habibah binti al-‘Irbadh, dari al-’Irbadh radhiyallahu ’anhu, ia berkata,أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْخُذُ الْوَبَرَةَ مِنْ فَيْءِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَيَقُولُ: مَا لِي مِنْ هَذَا إِلَّا مِثْلَ مَا لِأَحَدِكُمْ إِلَّا الْخُمُسَ، وَهُوَ مَرْدُودٌ فِيكُمْ، فَأَدُّوا الْخَيْطَ وَالْمَخِيطَ فَمَا فَوْقَهُمَا، وَإِيَّاكُمْ وَالْغُلُولَ، فَإِنَّهُ عَارٌ وَشَنَارٌ عَلَى صَاحِبِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil rambut dari fai pemberian Allah (harta ghanimah). Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saya tidak memiliki hak dari harta rampasan perang ini kecuali seperti hak salah seorang di antara kalian juga, kecuali seperlima. Seperlima itu pun dikembalikan kepada kalian juga. Maka, serahkanlah ghanimah, baik berupa benang, jarum, dan semua barang lainnya yang lebih besar dari keduanya. Janganlah kamu melakukan ghulul, karena itu merupakan celaan dan aib bagi pelakunya pada hari kiamat.”  (HR. Ahmad no. 17154, Ibnu Majah no. 2317, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah)Ghulul adalah dosa yang besar. Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, ia berkata,قَامَ فِينَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرَ الغُلُولَ فَعَظَّمَهُ وَعَظَّمَ أَمْرَهُ، قَالَ: لاَ أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَوْمَ القِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ شَاةٌ لَهَا ثُغَاءٌ، عَلَى رَقَبَتِهِ فَرَسٌ لَهُ حَمْحَمَةٌ، يَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا، قَدْ أَبْلَغْتُكَ، وَعَلَى رَقَبَتِهِ بَعِيرٌ لَهُ رُغَاءٌ، يَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ، وَعَلَى رَقَبَتِهِ صَامِتٌ، فَيَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ، أَوْ عَلَى رَقَبَتِهِ رِقَاعٌ تَخْفِقُ، فَيَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا، قَدْ أَبْلَغْتُكَ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan kami, lalu menyebutkan ghulul dan menyatakan besarnya urusan ghulul. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan sampai pada hari kiamat aku bertemu seseorang dari kalian yang memikul kambing yang mengembik di lehernya, memikul kuda yang meringkik di lehernya, lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah! Tolonglah aku!” Lalu aku akan menjawab, “Aku tidak mampu menolongmu. Dahulu aku sudah menyampaikan kepadamu.” Ada yang memikul harta di lehernya, lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah! Tolonglah aku!” Lalu aku akan menjawab, “Aku tidak mampu menolongmu. Dahulu aku sudah menyampaikan kepadamu.” Ada yang memikul kain di lehernya yang bergoyang-goyang, lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah! Tolonglah aku!” Lalu aku akan menjawab, “Aku tidak mampu menolongmu. Dahulu aku sudah menyampaikan kepadamu.” (HR. Bukhari no. 3073 dan Muslim no. 1831)Ghulûl adalah penyebab masuk neraka, walaupun pelakunya seakan seorang saleh. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,افْتَتَحْنَا خَيْبَرَ، وَلَمْ نَغْنَمْ ذَهَبًا وَلاَ فِضَّةً، إِنَّمَا غَنِمْنَا البَقَرَ وَالإِبِلَ وَالمَتَاعَ وَالحَوَائِطَ، ثُمَّ انْصَرَفْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى وَادِي القُرَى، وَمَعَهُ عَبْدٌ لَهُ يُقَالُ لَهُ مِدْعَمٌ، أَهْدَاهُ لَهُ أَحَدُ بَنِي الضِّبَابِ، فَبَيْنَمَا هُوَ يَحُطُّ رَحْلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَهُ سَهْمٌ عَائِرٌ، حَتَّى أَصَابَ ذَلِكَ العَبْدَ، فَقَالَ النَّاسُ: هَنِيئًا لَهُ الشَّهَادَةُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: بَلْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّ الشَّمْلَةَ الَّتِي أَصَابَهَا يَوْمَ خَيْبَرَ مِنَ المَغَانِمِ، لَمْ تُصِبْهَا المَقَاسِمُ، لَتَشْتَعِلُ عَلَيْهِ نَارًا  فَجَاءَ رَجُلٌ حِينَ سَمِعَ ذَلِكَ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشِرَاكٍ أَوْ بِشِرَاكَيْنِ، فَقَالَ: هَذَا شَيْءٌ كُنْتُ أَصَبْتُهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: شِرَاكٌ – أَوْ شِرَاكَانِ – مِنْ نَارٍ“Kami menaklukkan Khaibar, kami tidak mendapatkan ghanimah berupa emas dan perak, tetapi kami mendapatkan ghanimah berupa sapi, onta, barang-barang, dan kebun-kebun. Kemudian kami pergi bersama Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Wadil Qura. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diikuti budaknya yang bernama Mid’am yang dihadiahkan oleh seseorang dari Bani adh-Dhibab. Ketika budak itu sedang menurunkan pelana Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba sebuah anak panah nyasar datang dan mengenainya. Orang-orang pun berkata, “Selamat! Dia meraih syahid.” Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,بَلْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّ الشَّمْلَةَ الَّتِي أَصَابَهَا يَوْمَ خَيْبَرَ مِنَ المَغَانِمِ، لَمْ تُصِبْهَا المَقَاسِمُ، لَتَشْتَعِلُ عَلَيْهِ نَارًا“Tidak! Demi Allâh yang jiwaku di tangan-Nya! Sesungguhnya, selimut yang dia ambil dari ghanimah Khaibar, yang belum dibagi, akan menyalakan api padanya.”Ketika mendengar hal itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seorang laki-laki datang membawa satu tali atau dua tali sandal, lalu berkata, “Ini barang yang aku ambil.” Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,شِرَاكٌ – أَوْ شِرَاكَانِ – مِنْ نَارٍ“Satu tali sandal atau dua tali sandal dari neraka.” (HR. Bukhâri no. 4234 dan Muslim no. 115)Hukuman bagi pelaku ghulul dalam Islam adalah hukuman ta’zir dan harta yang diselewengkan harus dikembalikan. Sebagian ulama menambahkan harus dibakar hartanya. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,وأجمع المسلمون على تغليظ تحريم الغلول ، وأنه من الكبائر ، وأجمعوا على أن عليه رد ما غله … واختلفوا في صفة عقوبة الغال . فقال جمهور العلماء وأئمة الأمصار : يعزر على حسب ما يراه الإمام ، ولا يحرق متاعه ، وهذا قول مالك والشافعي وأبي حنيفة ومن لا يحصى من الصحابة والتابعين ومن بعدهم ، وقال مكحول والحسن والأوزاعي : يحرق رحله ومتاعه كله ، قال الأوزاعي : إلا سلاحه وثيابه التي عليه ، وقال الحسن : إلا الحيوان والمصحف“Para ulama Muslimin bersepakat bahwa ghulul adalah perbuatan yang haram dengan keharaman yang sangat berat, dan bahwa ia termasuk dosa besar. Mereka juga bersepakat bahwa pelakunya wajib mengembalikan harta yang diselewengkan … Para ulama juga berbeda pendapat mengenai bentuk hukuman bagi orang yang melakukan ghulul. Mayoritas ulama dan para imam di berbagai negeri berpendapat bahwa ia diberi hukuman ta‘zir sesuai dengan pertimbangan hakim, dan barang-barangnya tidak dibakar. Ini adalah pendapat Imam Malik, Imam asy-Syafi‘i, Imam Abu Hanifah, serta banyak dari para sahabat, tabi‘in, dan ulama setelah mereka. Sementara itu, Makhul, al-Hasan al-Bashri, dan al-Auza‘i berpendapat bahwa kendaraan dan seluruh barangnya dibakar. Al-Auza‘i berkata: kecuali senjatanya dan pakaian yang sedang ia pakai. Al-Hasan berkata: kecuali hewan dan mushaf Al-Qur’an.” (Syarah Shahih Muslim, 12: 531)GratifikasiDi antara bentuk korupsi adalah gratifikasi. Gratifikasi adalah pemberian meliputi uang, barang, diskon, komisi, tiket perjalanan, dan fasilitas lainnya yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Dari Abu Humaid As-Sa’idi radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,هَدايا العُمَّالِ غُلولٌ“Hadiah untuk pegawai adalah ghulul (harta khianat).” (HR. Ahmad no. 23601, Al-Bazzar no.3723, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 7021)Hadis di atas pada asalnya berlaku untuk pegawai negara (ASN). Karena hadis di atas diriwayatkan dengan lafaz lain,هدايا الأمراءِ غُلولٌ“Hadiah untuk para pemimpin negara adalah ghulul (harta khianat).”Ash-Shan’ani rahimahullah mengatakan,لأنها لا تكون إلا لأجل خيانة في ما إليهم من الأعمال، فإذا أهدي العامل للأمير أو أهدي الرعية للعامل فهو لبيت المال كما سلف ولا يحل للعامل قبولها لكن إن قبلها صارت لبيت المال“Karena hadiah tersebut tidaklah diberikan kecuali karena pelanggaran amanah yang mereka lakukan dalam pekerjaan. Maka, jika pemimpin negara diberi hadiah oleh pegawainya, atau pegawai negara diberi hadiah oleh rakyatnya, maka harta tersebut milik Baitul Mal sebagaimana yang terjadi di zaman salaf. Tidak halal bagi sang pegawai negara untuk menerimanya. Namun, jika ia terima hadiah tersebut, harus diserahkan ke Baitul Mal.” (At-Tanwir Syarah Al-Jami’ Ash-Shaghir, 11: 19)Oleh karena itu, terlarang secara mutlak bagi pegawai negara apapun bidang pekerjaannya untuk menerima hadiah dari rakyat atas pekerjaan yang ia lakukan. Dikuatkan juga dengan hadis Adi bin Umairah Al-Kindi radhiyallahu ’anhu, bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,مَنِ استَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ، فَكَتَمَنَا مَخِيطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولًا، يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barang siapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan, lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau yang lebih berharga dari itu, maka itu adalah ghulul (harta khianat) yang akan ia pikul pada hari kiamat.” (HR. Muslim no. 3415)Dalam hadis ini disebutkan “yang kami tugaskan”, maksudnya ditugaskan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berupa tugas negara. Dari Buraidah Al-Aslami radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ“Barang siapa yang kami pekerjakan dalam suatu pekerjaan, lalu ia mendapatkan gaji dari pekerjaan tersebut, maka apapun yang ia dapatkan (hadiah atau tips) dari pekerjaan tersebut, itulah yang disebut ghulul (hadiah khianat).” (HR. Abu Daud no. 2943, disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud)Sebagian ulama mengatakan bahwa hadis di atas berlaku bagi pegawai negeri maupun pegawai swasta ketika hadiah tersebut karena pekerjaan yang ia lakukan; yang jika diberikan, maka bisa menyebabkan pelanggaran amanah. Syekh Dr. Khalid Al-Mushlih hafizhahullah menjelaskan,فهذهِ النصوصُ بمجموعِها تدلُ على أنَّ الأصلَ في الهدايا التي تمنحُ للعمالِ والموظفينَ سواءٌ أكانُوا في القطاعِ العامِ كموظفِي الدولةِ، أمْ في القطاعِ الخاصِ كموظفِي الشركاتِ والمؤسساتِ، المنعُ والتحريمُ بذلًا وقبولًا … ولا غرْوَ فإنَّ قبولَ تلكَ الهدايا منْ أكبرِ أسبابِ ضياعِ الأمانةِ وفتحِ بابِ الاتجارِ بمصالحِ الناسِ، والإخلالِ بالواجباتِ والتورطِ في أنواعِ الفسادِ الإداريِّ والوظيفيِّ“Nash-nash di atas secara keseluruhannya menunjukkan bahwa hukum asalnya, hadiah yang diberikan kepada pekerja dan pegawai, baik pegawai yang mengurusi urusan orang banyak seperti pegawai negeri, maupun pegawai yang mengurusi urusan khusus seperti pegawai swasta dan yayasan, maka haram untuk memberi mereka hadiah dan haram untuk menerimanya … dan tidak diragukan lagi bahwa menerima hadiah-hadiah tersebut termasuk sebab yang terbesar terjadinya pelanggaran amanah dan membuka pintu komersialisasi pelayanan masyarakat, pelanggaran kewajiban, dan membawa kepada berbagai macam kerusakan dalam manajemen dan tanggung jawab.” (Website: Syekh Khalid Al-Mushlih)Namun, jika hadiah yang diberikan tersebut kepada pegawai swasta dan tidak ada potensi timbulnya kezaliman serta pelanggaran amanah, dan atas izin dari atasan, maka dibolehkan.Syekh Abdurrahman Al-Barrak menjelaskan,لا يجوز إعطاء العامل هذه الزيادة لأنها تعتبر رشوة منك للعامل حتى يعطيك من الخدمة أو الطعام أكثر مما يعطي غيرك ممن لا يدفع له هذه الزيادة ، وليس للعامل أن يخص أحداً بمزيد خدمة ، وعليه أن يعامل الناس معاملة واحدة . لكن .. إذا انتفت من هذه الزيادة شبهة الرشوة أو المحاباة فإنه لا حرج فيها حينئذ. كما لو قصدت بها الإحسان إلى هذا العامل الضعيف المحتاج وأنت لن تتردد على هذا المطعم“Tidak boleh memberikan hadiah kepada pekerja berupa uang tip, karena ini termasuk risywah (uang suap). Walaupun ia memberikan bonus makanan atau bonus pelayanan, maka Anda tetap tidak boleh memberikan uang tip tersebut. Dan tidak boleh seorang pegawai mengkhususkan pelayanan kepada pelanggan tertentu. Wajib baginya untuk melayani semua pelanggan dengan kadar pelayanan yang sama. Namun, jika tidak ada potensi risywah dan kecenderungan hati dari uang tip ini, maka tidak mengapa mengambilnya. Sebagaimana jika Anda bermaksud untuk berbuat baik kepada pegawai ini, dikarenakan ia orang miskin yang membutuhkan dan Anda bukan orang yang bolak-balik ke restoran tersebut.” (Dinukil dari Fatawa Islam Sual wa Jawab, no. 82497)Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,قال أحمد في رواية مهنا: إذا دفع إلى رجل ثوبا ليبيعه، ففعل، فوهب له المشتري منديلا، فالمنديل لصاحب الثوب“Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya mengatakan: Jika seorang pegawai toko menjual baju kepada pembeli, kemudian setelah itu pembeli menghadiahkan sapu tangan untuk pegawai, maka sapu tangan tersebut adalah milik si pemilik toko.” (Al-Mughni, 5: 82)Oleh karena itu, uang tip dengan syarat-syarat di atas juga diharuskan atas persetujuan pemilik perusahaan. Karena uang tip tersebut pada asalnya adalah milik si pemilik perusahaan. Kesimpulannya, hadiah atau uang tip boleh diambil jika terpenuhi:Bukan pegawai negeri;Tidak ada potensi zalim, kecondongan pada pelanggan tertentu dan pelanggaran amanah;Diizinkan oleh perusahaan.Adapun pegawai atau penyelenggara negara (ASN), maka tidak boleh sama sekali menerima hadiah, uang tip, dan semua bentuk gratifikasi. Dan sebagaimana hadis “hadiah bagi pegawai adalah ghulul”, maka pegawai negara yang menerima gratifikasi mendapatkan ancaman dosa yang sama dan hukuman yang sama seperti pelaku ghulul.Korupsi tidak sama dengan mencuriPelaku korupsi tidak dijatuhkan hukuman potong tangan sebagaimana pencuri. Karena dalam Islam, korupsi tidak sama dengan mencuri. Dalam Islam, dikatakan mencuri jika barang yang dicuri adalah sesuatu yang disimpan dalam tempat penyimpanan. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,لا تقطع اليد في تمر معلق“Tidak dipotong tangan pencuri apabila mencuri kurma yang tergantung.” (HR. Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla [11: 323], dihasankan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 7398)Ibnu Mundzir rahimahullah berkata,و أجمعوا أن القطع إنما يجب على من سرق ما يجب فيه قطع من الحزر“Para ahli fikih sepakat bahwa hukuman potongan tangan diberlakukan hanya bagi pencuri yang mencuri harta dari tempat penyimpanan.” (Al-Ijma’ [129: 615], dinukil dari Al-Wajiiz fil Fiqhi [1: 443])Maka, koruptor tidak bisa dijatuhi hukuman potong tangan sebagaimana yang ada dalam ayat,وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَآءً بِمَا كَسَبَا نَكَالاً مِّنَ اللهِ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Maidah: 38)Dampak harta haramKaum Muslmimin, perlu diingat bahwa harta hasil korupsi adalah harta haram dan akan membahayakan diri dan juga keluarga. Tidak hanya berdosa, namun pelaku korupsi juga akan mendapatkan banyak bahaya:Menjadi sesatAllah Ta’ala sebutkan dalam al-Qur’an bahwa siapa saja yang menerjang perkara yang Allah haramkan demi kenikmatan dunia dan meninggalkan yang halal, maka ia telah mengikuti langkah-langkah setan. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. al-Baqarah: 168)Menjerumuskan ke nerakaHarta haram akan menjerumuskan Anda ke neraka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ“Sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi no. 614. Disahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi)Hilangnya keberkahanHarta yang haram akan Allah hilangkan keberkahannya. Sehingga walaupun harta itu banyak dan melimpah, namun akan hilang atau sedikit kebaikan yang bisa didapatkan darinya. Allah Ta’ala berfirman tentang harta riba,يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ“Allah akan menghancurkan keberkahan harta riba, dan mengembangkan keberkahan orang yang bersedekah.” (QS. al-Baqarah: 276)Ibadah tidak diterima jika dilakukan dengan harta haramIbadah yang dilakukan dengan harta haram pun tidak diterima oleh Allah Ta’ala. Doa yang dipanjatkan pun tidak diijabah (dikabulkan) oleh Allah Ta’ala. Sebagaimana hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan,أَيُّها النَّاسُ، إنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لا يَقْبَلُ إلَّا طَيِّبًا“Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima (amalan) kecuali dari yang baik.” (HR. Muslim no. 1015)Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ“Tidak akan diterima salat yang dilakukan tanpa bersuci, dan tidak akan diterima sedekah yang berasal dari harta ghulul (harta khianat).” (HR. Ahmad [7: 77], disahihkan Syekh Ahmad Syakir dalam Takhrij Musnad Ahmad)Doanya tertolakDalam hadis riwayat Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ثم ذكر الرجل يطيل السفر أشعث أغبر يمد يديه إلى السماء : يارب يا رب, ومطعمه حرام ومشربه حرام وملبسه حرام, وغذي بالحرام فأنى يستجاله لذلك“Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menyebutkan seorang yang safar (bepergian) jauh, bajunya compang-camping dan berdebu. Ia menengadahkan tangan ke langit seraya berdoa, ‘Ya Rabbi … ya Rabbi …’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, ia tumbuh dari harta yang haram. Lantas bagaimana mungkin doanya dikabulkan?!” (HR. Muslim no. 1015)Akan diadili di hari kiamatRasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,من كانت له مظلمة لأخيه من عرضه أو شيء فليتحلله منه اليوم قبل أن لا يكون دينار ولا درهم إن كان له عمل صالح أخذ منه بقدر مظلمته وإن لم تكن له حسنات أخذ من سيئات صاحبه فحمل عليه“Orang yang pernah menzalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari di mana tidak ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki amal saleh, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezalimannya. Namun, jika ia tidak memiliki amal saleh, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari orang yang ia zalimi.” (HR. Bukhari no. 2449)Dan masih banyak bahaya lainnya di dunia disebabkan oleh harta haram. Lalu bagaimana bahayanya di akhirat? Allahul musta’an.Sudah kaya kok masih korupsi?Kadang kita terheran-heran, para pelaku korupsi kebanyakannya adalah orang-orang kaya. Mengapa sudah kaya raya, tetapi tetap saja masih korupsi? Jawabnya, itulah dunia, tidak pernah puas kalau kita berambisi padanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ كَانَ لِابْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ لاَبْتَغَى ثَالِثًا، وَلاَ يَمْلَأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلَّا التُّرَابُ“Andai bani Adam memiliki dua lembah yang penuh dengan harta, maka dia akan mencari lembah yang ketiga. Dan tidak ada yang bisa memenuhi perut bani Adam kecuali tanah (yaitu kematian).” (HR. Bukhari no. 6436 dan Muslim no. 1048)Keserakahan manusia terhadap harta lebih parah daripada keserakahan binatang. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ما ذئبانِ جائعانِ أُرسلا في غنمٍ، بأفسدَ لها من حرصِ المرءِعلى المالِ والشرفِ، لدِينه“Dua ekor serigala yang dilepas kepada seekor kambing, itu tidak lebih rusak daripada ambisi manusia terhadap harta dan kedudukan yang merusak agamanya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2376; ia berkata, “hasan shahih.”)Dunia itu, jika kita tidak menundukkan pandangan terhadapnya, akan selalu tampak menggiurkan. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusinya. Sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuat (di sana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita.” (HR. Muslim no. 2742)Oleh karena itu, waspadalah terhadap fitnah harta. Jadikan akhirat sebagai tujuan.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga kita semua terhindar dari segala bentuk korupsi dan harta yang haram. Semoga Allah Ta’ala cukupkan kita dengan harta yang halal dan berkah.Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wasallam. Baca juga: Salah Kaprah Menyikapi Dosa Korupsi dan Koruptor***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleDefinisi korupsiSuap-menyuap (risywah)Penggelapan harta negaraGratifikasiKorupsi tidak sama dengan mencuriDampak harta haramMenjadi sesatMenjerumuskan ke nerakaHilangnya keberkahanIbadah tidak diterima jika dilakukan dengan harta haramDoanya tertolakAkan diadili di hari kiamatSudah kaya kok masih korupsi?Definisi korupsiKorupsi sebenarnya memiliki makna yang luas. Berasal dari kata corrupt dalam bahasa Inggris yang artinya: rusak. Maka, korupsi mencakup semua bentuk kerusakan dalam mengemban amanah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi didefinisikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, perusahaan, dan sebagainya, untuk keuntungan pribadi atau orang lain.Dalam 13 pasal di UU 31/1999 dan perubahannya, disebutkan 30 jenis tindak pidana korupsi. Dan ketiga puluh jenis tersebut disederhanakan ke dalam 7 jenis tindak pidana korupsi, yaitu korupsi yang terkait dengan kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi. Sehingga kita melihat bahwa definisi dalam bahasa Indonesia korupsi cukup luas dan kompleks.Namun, dari tujuh jenis korupsi yang disebutkan di atas, kita akan bahas yang paling sering terjadi di masyarakat:Suap-menyuap (risywah)Dari definisi di atas, suap-menyuap termasuk tindak korupsi. Dan dalam Islam, risywah hukumnya haram, bahkan termasuk dosa besar.Ibnu Atsir rahimahullah berkata ketika mendefinisikan risywah,الرِّشْوَة الوصلة إِلَى الْحَاجة بالمصانعة“Risywah adalah wasilah untuk mencapai suatu hajat yang dibuat-buat.” (Umdatul Qari, 12: 98)Adapun Ali al-Qari rahimahullah menyatakan,الرِّشْوَةُ وَهِيَ أَنْ تَصْنَعَ لِصَاحِبِكَ شَيْئًا لِيَصْنَعَ لَكَ شَيْئًا”Risywah itu Anda memberi sesuatu kepada teman Anda agar teman Anda membuat-buat sesuatu hajat untuk Anda.” (Mirqatul Mafatih, 9: 3789)Adapun Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan,والرِّشوة بذل شيء يتوصل به الإنسان إلى المقصود“Risywah adalah memberikan sesuatu kepada seseorang sebagai sarana agar tercapai maksudnya.” (Syarhul Mumthi, 15: 304)Dari beberapa definisi di atas, risywah adalah pemberian kepada seseorang sebagai sarana untuk mencapai suatu maksud dengan cara yang ilegal atau dibuat-buat.Perbuatan risywah adalah dosa besar. Pemberi dan penerima suap sama-sama berdosa. Dan uang yang didapatkan dari risywah adalah harta haram. Allah Ta’ala berfirman,سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ“Mereka (orang-orang Yahudi) suka mendengarkan kedustaan dan suka memakan suhtun.” (QS. Al-Maidah: 42)Al-Hasan Al-Bashri dan Sa’id bin Jubair menafsirkan suhtun dalam ayat di atas dengan risywah (Tafsir ath-Thabari, 10: 318). Maka, ayat ini adalah celaan terhadap pelaku risywah.Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لعنةُ اللَّهِ علَى الرَّاشي والمُرتَشي“Laknat Allah terhadap orang yang memberi suap dan menerima suap.” (HR. Ibnu Majah no. 1885, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah)Dalam lafaz yang lain,لعنَ رسولُ اللهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ الرَّاشي والمُرتَشي“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang memberi suap dan menerima suap.” (HR. Tirmidzi no. 1337, disahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,الراشي والمُرتَشي في النارِ“Orang yang memberi suap dan menerima suap tempatnya di neraka.” (HR. Ath-Thabarani no. 2026, dihasankan oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib [3: 194] dan Ibnu Mulaqqin dalam Al-Khulashah [2: 53])Bahkan dalam riwayat dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ada tambahan “ra’isy”. Disebutkan bahwa,لَعَنَ اللهُ الرَّاشِيَ والمُرتَشيَ والرَّائِشَ الَّذي يَمْشي بيْنهُما“Allah melaknat orang yang memberi suap dan menerima suap serta melaknat ar-raa’isy, yaitu orang yang menjadi perantara antara pemberi dan penerima suap.” (HR. Al-Hakim no. 7264, dengan sanad yang lemah)Hukuman bagi pelaku risywah adalah ta’zir. Syekh Abdullah ath-Thayyar menjelaskan,ومن الجرائم التي يعاقب عليها بالتعزير الرشوة. وهي تقديم شيء له قيمة كالمال والهدايا لمن في يده قضاء منفعة معينة للناس وفي مقابل ذلك يخل هذا الشخص بقيمه الإِسلامية والشرعية من أجل أن يستفيد الراشي“Di antara kejahatan yang dikenai hukuman ta‘zīr adalah suap-menyuao (risywah). Yaitu memberikan sesuatu yang memiliki nilai, seperti harta atau hadiah, kepada seseorang yang memiliki kewenangan untuk memutuskan atau memenuhi suatu kepentingan tertentu bagi masyarakat. Sebagai imbalannya, orang tersebut melanggar nilai-nilai Islam dan ketentuan syariat demi memberi keuntungan kepada pihak yang menyuap.” (Al-Fiqhul Muyassar, 7: 207)Hukuman ta’zir adalah hukuman yang jenisnya kembali kepada ijtihad hakim di pengadilan.Baca juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa YahudiPenggelapan harta negaraDalam definisi di atas, penggelapan harta negara termasuk tindak korupsi. Dan penggelapan harta negara dalam Islam disebut dengan al-ghulul. Secara bahasa, ghulul artinya khianat. Dalam Lisanul ‘Arab disebutkan,وغَلَّ يَغُلُّ غُلولاً وأَغَلَّ : خانَ“ghalla – yaghullu – ghululan, dan aghalla, maknanya: khianat.”Ibnu Atsir rahimahullah berkata ketika mendefinisikan ghulul,الغلول هو الخيانة في المغنم، والسرقة في الغنيمة قبل القسمة، وكل من خان في شيء خفية فقد غل، وسميت غلولا“Ghulul adalah khianat dalam ghanimah dan mencuri harta ghanimah sebelum dibagikan oleh ulil amri. Dan semua yang berkhianat dalam segala sesuatu secara samar, maka ia telah melakukan ghulul.” (Umdatul Qari, 15: 6)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan,فإنَّ الغلولَ هو الخيانة من بيت المال، من المغنم، من الأمانات الأخرى، مَن خان الأمانةَ فقد غلَّ“Sesungguhnya ghulul adalah berbuat khianat terhadap Baitul Mal (uang negara), atau terhadap harta rampasan perang, dan amanah-amanah yang lainnya. Siapa saja yang mengkhianati amanah, maka ia berbuat ghulul.” (Tafsir Ibnu Katsir, tafsir surah Ali Imran ayat 3)Syekh Sa’ad bin Musfir hafizhahullah juga menjelaskan,الأموال عامة يحرم على المسلم أن يأخذ منها شيئاً بغير حق، ومن أخذ منها سمي غالاً“Harta orang lain secara umum haram untuk diambil seorang Muslim tanpa hak. Siapa yang mengambilnya tanpa hak, maka ia berbuat ghulul.” (Min Asbab ‘Adzabil Qabri, 2: 5)Intinya, ghulul adalah penyalahgunaan uang milik orang banyak secara umum, baik uang rakyat, uang kantor, uang yayasan, dan semisalnya. Di antara bentuk ghulul adalah sebagai berikut:Mengambil ghanimah sebelum dibagikanMenyembunyikan ghanimahMenyalahgunakan uang negaraMengambil kelebihan dana anggaranMengambil kelebihan uang dinas bagi ASNMenggunakan aset negara untuk keperluan pribadiMemotong uang bantuanMenggunakan uang usaha untuk keperluan pribadiMenggunakan uang kas kelas untuk keperluan pribadiHadiah bagi pegawai negeriOrang yang berbuat ghulul diancam akan ditimpakan harta yang ia diselewengkan. Harta yang diselewengkan akan didatangkan di hari kiamat menjadi suatu beban berat yang kemudian dipikulkan kepadanya. Semakin banyak harta yang diselewengkan, dia akan semakin tersiksa. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Tidak mungkin seorang Nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat, ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.” (QS. Ali Imran: 161)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan,أما الغلول فقد تبين بيانه: أنه يأتي بما غلَّ يوم القيامة يحمله“Adapun ghulul, telah jelas bahwa pelakunya akan dipikulkan harta yang diselewengkan nanti di hari kiamat.” (Tafsir Ibnu Katsir, tafsir surah Ali Imran ayat 3)Dalam hadis dari Khaulah Al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ رِجَالاً يَتَخَوَّضُونَ فِي مَالِ اللَّهِ بِغَيْرِ حَقٍّ، فَلَهُمُ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Ada beberapa orang yang membelanjakan harta Allah di jalan yang tidak benar, maka hukuman bagi mereka adalah neraka di hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 3118)Harta Allah yang dimaksud dalam hadis ini adalah harta kaum Muslimin. Dari Ummu Habibah binti al-‘Irbadh, dari al-’Irbadh radhiyallahu ’anhu, ia berkata,أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْخُذُ الْوَبَرَةَ مِنْ فَيْءِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَيَقُولُ: مَا لِي مِنْ هَذَا إِلَّا مِثْلَ مَا لِأَحَدِكُمْ إِلَّا الْخُمُسَ، وَهُوَ مَرْدُودٌ فِيكُمْ، فَأَدُّوا الْخَيْطَ وَالْمَخِيطَ فَمَا فَوْقَهُمَا، وَإِيَّاكُمْ وَالْغُلُولَ، فَإِنَّهُ عَارٌ وَشَنَارٌ عَلَى صَاحِبِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil rambut dari fai pemberian Allah (harta ghanimah). Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saya tidak memiliki hak dari harta rampasan perang ini kecuali seperti hak salah seorang di antara kalian juga, kecuali seperlima. Seperlima itu pun dikembalikan kepada kalian juga. Maka, serahkanlah ghanimah, baik berupa benang, jarum, dan semua barang lainnya yang lebih besar dari keduanya. Janganlah kamu melakukan ghulul, karena itu merupakan celaan dan aib bagi pelakunya pada hari kiamat.”  (HR. Ahmad no. 17154, Ibnu Majah no. 2317, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah)Ghulul adalah dosa yang besar. Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, ia berkata,قَامَ فِينَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرَ الغُلُولَ فَعَظَّمَهُ وَعَظَّمَ أَمْرَهُ، قَالَ: لاَ أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَوْمَ القِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ شَاةٌ لَهَا ثُغَاءٌ، عَلَى رَقَبَتِهِ فَرَسٌ لَهُ حَمْحَمَةٌ، يَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا، قَدْ أَبْلَغْتُكَ، وَعَلَى رَقَبَتِهِ بَعِيرٌ لَهُ رُغَاءٌ، يَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ، وَعَلَى رَقَبَتِهِ صَامِتٌ، فَيَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ، أَوْ عَلَى رَقَبَتِهِ رِقَاعٌ تَخْفِقُ، فَيَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا، قَدْ أَبْلَغْتُكَ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan kami, lalu menyebutkan ghulul dan menyatakan besarnya urusan ghulul. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan sampai pada hari kiamat aku bertemu seseorang dari kalian yang memikul kambing yang mengembik di lehernya, memikul kuda yang meringkik di lehernya, lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah! Tolonglah aku!” Lalu aku akan menjawab, “Aku tidak mampu menolongmu. Dahulu aku sudah menyampaikan kepadamu.” Ada yang memikul harta di lehernya, lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah! Tolonglah aku!” Lalu aku akan menjawab, “Aku tidak mampu menolongmu. Dahulu aku sudah menyampaikan kepadamu.” Ada yang memikul kain di lehernya yang bergoyang-goyang, lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah! Tolonglah aku!” Lalu aku akan menjawab, “Aku tidak mampu menolongmu. Dahulu aku sudah menyampaikan kepadamu.” (HR. Bukhari no. 3073 dan Muslim no. 1831)Ghulûl adalah penyebab masuk neraka, walaupun pelakunya seakan seorang saleh. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,افْتَتَحْنَا خَيْبَرَ، وَلَمْ نَغْنَمْ ذَهَبًا وَلاَ فِضَّةً، إِنَّمَا غَنِمْنَا البَقَرَ وَالإِبِلَ وَالمَتَاعَ وَالحَوَائِطَ، ثُمَّ انْصَرَفْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى وَادِي القُرَى، وَمَعَهُ عَبْدٌ لَهُ يُقَالُ لَهُ مِدْعَمٌ، أَهْدَاهُ لَهُ أَحَدُ بَنِي الضِّبَابِ، فَبَيْنَمَا هُوَ يَحُطُّ رَحْلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَهُ سَهْمٌ عَائِرٌ، حَتَّى أَصَابَ ذَلِكَ العَبْدَ، فَقَالَ النَّاسُ: هَنِيئًا لَهُ الشَّهَادَةُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: بَلْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّ الشَّمْلَةَ الَّتِي أَصَابَهَا يَوْمَ خَيْبَرَ مِنَ المَغَانِمِ، لَمْ تُصِبْهَا المَقَاسِمُ، لَتَشْتَعِلُ عَلَيْهِ نَارًا  فَجَاءَ رَجُلٌ حِينَ سَمِعَ ذَلِكَ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشِرَاكٍ أَوْ بِشِرَاكَيْنِ، فَقَالَ: هَذَا شَيْءٌ كُنْتُ أَصَبْتُهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: شِرَاكٌ – أَوْ شِرَاكَانِ – مِنْ نَارٍ“Kami menaklukkan Khaibar, kami tidak mendapatkan ghanimah berupa emas dan perak, tetapi kami mendapatkan ghanimah berupa sapi, onta, barang-barang, dan kebun-kebun. Kemudian kami pergi bersama Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Wadil Qura. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diikuti budaknya yang bernama Mid’am yang dihadiahkan oleh seseorang dari Bani adh-Dhibab. Ketika budak itu sedang menurunkan pelana Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba sebuah anak panah nyasar datang dan mengenainya. Orang-orang pun berkata, “Selamat! Dia meraih syahid.” Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,بَلْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّ الشَّمْلَةَ الَّتِي أَصَابَهَا يَوْمَ خَيْبَرَ مِنَ المَغَانِمِ، لَمْ تُصِبْهَا المَقَاسِمُ، لَتَشْتَعِلُ عَلَيْهِ نَارًا“Tidak! Demi Allâh yang jiwaku di tangan-Nya! Sesungguhnya, selimut yang dia ambil dari ghanimah Khaibar, yang belum dibagi, akan menyalakan api padanya.”Ketika mendengar hal itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seorang laki-laki datang membawa satu tali atau dua tali sandal, lalu berkata, “Ini barang yang aku ambil.” Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,شِرَاكٌ – أَوْ شِرَاكَانِ – مِنْ نَارٍ“Satu tali sandal atau dua tali sandal dari neraka.” (HR. Bukhâri no. 4234 dan Muslim no. 115)Hukuman bagi pelaku ghulul dalam Islam adalah hukuman ta’zir dan harta yang diselewengkan harus dikembalikan. Sebagian ulama menambahkan harus dibakar hartanya. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,وأجمع المسلمون على تغليظ تحريم الغلول ، وأنه من الكبائر ، وأجمعوا على أن عليه رد ما غله … واختلفوا في صفة عقوبة الغال . فقال جمهور العلماء وأئمة الأمصار : يعزر على حسب ما يراه الإمام ، ولا يحرق متاعه ، وهذا قول مالك والشافعي وأبي حنيفة ومن لا يحصى من الصحابة والتابعين ومن بعدهم ، وقال مكحول والحسن والأوزاعي : يحرق رحله ومتاعه كله ، قال الأوزاعي : إلا سلاحه وثيابه التي عليه ، وقال الحسن : إلا الحيوان والمصحف“Para ulama Muslimin bersepakat bahwa ghulul adalah perbuatan yang haram dengan keharaman yang sangat berat, dan bahwa ia termasuk dosa besar. Mereka juga bersepakat bahwa pelakunya wajib mengembalikan harta yang diselewengkan … Para ulama juga berbeda pendapat mengenai bentuk hukuman bagi orang yang melakukan ghulul. Mayoritas ulama dan para imam di berbagai negeri berpendapat bahwa ia diberi hukuman ta‘zir sesuai dengan pertimbangan hakim, dan barang-barangnya tidak dibakar. Ini adalah pendapat Imam Malik, Imam asy-Syafi‘i, Imam Abu Hanifah, serta banyak dari para sahabat, tabi‘in, dan ulama setelah mereka. Sementara itu, Makhul, al-Hasan al-Bashri, dan al-Auza‘i berpendapat bahwa kendaraan dan seluruh barangnya dibakar. Al-Auza‘i berkata: kecuali senjatanya dan pakaian yang sedang ia pakai. Al-Hasan berkata: kecuali hewan dan mushaf Al-Qur’an.” (Syarah Shahih Muslim, 12: 531)GratifikasiDi antara bentuk korupsi adalah gratifikasi. Gratifikasi adalah pemberian meliputi uang, barang, diskon, komisi, tiket perjalanan, dan fasilitas lainnya yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Dari Abu Humaid As-Sa’idi radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,هَدايا العُمَّالِ غُلولٌ“Hadiah untuk pegawai adalah ghulul (harta khianat).” (HR. Ahmad no. 23601, Al-Bazzar no.3723, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 7021)Hadis di atas pada asalnya berlaku untuk pegawai negara (ASN). Karena hadis di atas diriwayatkan dengan lafaz lain,هدايا الأمراءِ غُلولٌ“Hadiah untuk para pemimpin negara adalah ghulul (harta khianat).”Ash-Shan’ani rahimahullah mengatakan,لأنها لا تكون إلا لأجل خيانة في ما إليهم من الأعمال، فإذا أهدي العامل للأمير أو أهدي الرعية للعامل فهو لبيت المال كما سلف ولا يحل للعامل قبولها لكن إن قبلها صارت لبيت المال“Karena hadiah tersebut tidaklah diberikan kecuali karena pelanggaran amanah yang mereka lakukan dalam pekerjaan. Maka, jika pemimpin negara diberi hadiah oleh pegawainya, atau pegawai negara diberi hadiah oleh rakyatnya, maka harta tersebut milik Baitul Mal sebagaimana yang terjadi di zaman salaf. Tidak halal bagi sang pegawai negara untuk menerimanya. Namun, jika ia terima hadiah tersebut, harus diserahkan ke Baitul Mal.” (At-Tanwir Syarah Al-Jami’ Ash-Shaghir, 11: 19)Oleh karena itu, terlarang secara mutlak bagi pegawai negara apapun bidang pekerjaannya untuk menerima hadiah dari rakyat atas pekerjaan yang ia lakukan. Dikuatkan juga dengan hadis Adi bin Umairah Al-Kindi radhiyallahu ’anhu, bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,مَنِ استَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ، فَكَتَمَنَا مَخِيطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولًا، يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barang siapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan, lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau yang lebih berharga dari itu, maka itu adalah ghulul (harta khianat) yang akan ia pikul pada hari kiamat.” (HR. Muslim no. 3415)Dalam hadis ini disebutkan “yang kami tugaskan”, maksudnya ditugaskan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berupa tugas negara. Dari Buraidah Al-Aslami radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ“Barang siapa yang kami pekerjakan dalam suatu pekerjaan, lalu ia mendapatkan gaji dari pekerjaan tersebut, maka apapun yang ia dapatkan (hadiah atau tips) dari pekerjaan tersebut, itulah yang disebut ghulul (hadiah khianat).” (HR. Abu Daud no. 2943, disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud)Sebagian ulama mengatakan bahwa hadis di atas berlaku bagi pegawai negeri maupun pegawai swasta ketika hadiah tersebut karena pekerjaan yang ia lakukan; yang jika diberikan, maka bisa menyebabkan pelanggaran amanah. Syekh Dr. Khalid Al-Mushlih hafizhahullah menjelaskan,فهذهِ النصوصُ بمجموعِها تدلُ على أنَّ الأصلَ في الهدايا التي تمنحُ للعمالِ والموظفينَ سواءٌ أكانُوا في القطاعِ العامِ كموظفِي الدولةِ، أمْ في القطاعِ الخاصِ كموظفِي الشركاتِ والمؤسساتِ، المنعُ والتحريمُ بذلًا وقبولًا … ولا غرْوَ فإنَّ قبولَ تلكَ الهدايا منْ أكبرِ أسبابِ ضياعِ الأمانةِ وفتحِ بابِ الاتجارِ بمصالحِ الناسِ، والإخلالِ بالواجباتِ والتورطِ في أنواعِ الفسادِ الإداريِّ والوظيفيِّ“Nash-nash di atas secara keseluruhannya menunjukkan bahwa hukum asalnya, hadiah yang diberikan kepada pekerja dan pegawai, baik pegawai yang mengurusi urusan orang banyak seperti pegawai negeri, maupun pegawai yang mengurusi urusan khusus seperti pegawai swasta dan yayasan, maka haram untuk memberi mereka hadiah dan haram untuk menerimanya … dan tidak diragukan lagi bahwa menerima hadiah-hadiah tersebut termasuk sebab yang terbesar terjadinya pelanggaran amanah dan membuka pintu komersialisasi pelayanan masyarakat, pelanggaran kewajiban, dan membawa kepada berbagai macam kerusakan dalam manajemen dan tanggung jawab.” (Website: Syekh Khalid Al-Mushlih)Namun, jika hadiah yang diberikan tersebut kepada pegawai swasta dan tidak ada potensi timbulnya kezaliman serta pelanggaran amanah, dan atas izin dari atasan, maka dibolehkan.Syekh Abdurrahman Al-Barrak menjelaskan,لا يجوز إعطاء العامل هذه الزيادة لأنها تعتبر رشوة منك للعامل حتى يعطيك من الخدمة أو الطعام أكثر مما يعطي غيرك ممن لا يدفع له هذه الزيادة ، وليس للعامل أن يخص أحداً بمزيد خدمة ، وعليه أن يعامل الناس معاملة واحدة . لكن .. إذا انتفت من هذه الزيادة شبهة الرشوة أو المحاباة فإنه لا حرج فيها حينئذ. كما لو قصدت بها الإحسان إلى هذا العامل الضعيف المحتاج وأنت لن تتردد على هذا المطعم“Tidak boleh memberikan hadiah kepada pekerja berupa uang tip, karena ini termasuk risywah (uang suap). Walaupun ia memberikan bonus makanan atau bonus pelayanan, maka Anda tetap tidak boleh memberikan uang tip tersebut. Dan tidak boleh seorang pegawai mengkhususkan pelayanan kepada pelanggan tertentu. Wajib baginya untuk melayani semua pelanggan dengan kadar pelayanan yang sama. Namun, jika tidak ada potensi risywah dan kecenderungan hati dari uang tip ini, maka tidak mengapa mengambilnya. Sebagaimana jika Anda bermaksud untuk berbuat baik kepada pegawai ini, dikarenakan ia orang miskin yang membutuhkan dan Anda bukan orang yang bolak-balik ke restoran tersebut.” (Dinukil dari Fatawa Islam Sual wa Jawab, no. 82497)Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,قال أحمد في رواية مهنا: إذا دفع إلى رجل ثوبا ليبيعه، ففعل، فوهب له المشتري منديلا، فالمنديل لصاحب الثوب“Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya mengatakan: Jika seorang pegawai toko menjual baju kepada pembeli, kemudian setelah itu pembeli menghadiahkan sapu tangan untuk pegawai, maka sapu tangan tersebut adalah milik si pemilik toko.” (Al-Mughni, 5: 82)Oleh karena itu, uang tip dengan syarat-syarat di atas juga diharuskan atas persetujuan pemilik perusahaan. Karena uang tip tersebut pada asalnya adalah milik si pemilik perusahaan. Kesimpulannya, hadiah atau uang tip boleh diambil jika terpenuhi:Bukan pegawai negeri;Tidak ada potensi zalim, kecondongan pada pelanggan tertentu dan pelanggaran amanah;Diizinkan oleh perusahaan.Adapun pegawai atau penyelenggara negara (ASN), maka tidak boleh sama sekali menerima hadiah, uang tip, dan semua bentuk gratifikasi. Dan sebagaimana hadis “hadiah bagi pegawai adalah ghulul”, maka pegawai negara yang menerima gratifikasi mendapatkan ancaman dosa yang sama dan hukuman yang sama seperti pelaku ghulul.Korupsi tidak sama dengan mencuriPelaku korupsi tidak dijatuhkan hukuman potong tangan sebagaimana pencuri. Karena dalam Islam, korupsi tidak sama dengan mencuri. Dalam Islam, dikatakan mencuri jika barang yang dicuri adalah sesuatu yang disimpan dalam tempat penyimpanan. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,لا تقطع اليد في تمر معلق“Tidak dipotong tangan pencuri apabila mencuri kurma yang tergantung.” (HR. Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla [11: 323], dihasankan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 7398)Ibnu Mundzir rahimahullah berkata,و أجمعوا أن القطع إنما يجب على من سرق ما يجب فيه قطع من الحزر“Para ahli fikih sepakat bahwa hukuman potongan tangan diberlakukan hanya bagi pencuri yang mencuri harta dari tempat penyimpanan.” (Al-Ijma’ [129: 615], dinukil dari Al-Wajiiz fil Fiqhi [1: 443])Maka, koruptor tidak bisa dijatuhi hukuman potong tangan sebagaimana yang ada dalam ayat,وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَآءً بِمَا كَسَبَا نَكَالاً مِّنَ اللهِ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Maidah: 38)Dampak harta haramKaum Muslmimin, perlu diingat bahwa harta hasil korupsi adalah harta haram dan akan membahayakan diri dan juga keluarga. Tidak hanya berdosa, namun pelaku korupsi juga akan mendapatkan banyak bahaya:Menjadi sesatAllah Ta’ala sebutkan dalam al-Qur’an bahwa siapa saja yang menerjang perkara yang Allah haramkan demi kenikmatan dunia dan meninggalkan yang halal, maka ia telah mengikuti langkah-langkah setan. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. al-Baqarah: 168)Menjerumuskan ke nerakaHarta haram akan menjerumuskan Anda ke neraka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ“Sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi no. 614. Disahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi)Hilangnya keberkahanHarta yang haram akan Allah hilangkan keberkahannya. Sehingga walaupun harta itu banyak dan melimpah, namun akan hilang atau sedikit kebaikan yang bisa didapatkan darinya. Allah Ta’ala berfirman tentang harta riba,يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ“Allah akan menghancurkan keberkahan harta riba, dan mengembangkan keberkahan orang yang bersedekah.” (QS. al-Baqarah: 276)Ibadah tidak diterima jika dilakukan dengan harta haramIbadah yang dilakukan dengan harta haram pun tidak diterima oleh Allah Ta’ala. Doa yang dipanjatkan pun tidak diijabah (dikabulkan) oleh Allah Ta’ala. Sebagaimana hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan,أَيُّها النَّاسُ، إنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لا يَقْبَلُ إلَّا طَيِّبًا“Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima (amalan) kecuali dari yang baik.” (HR. Muslim no. 1015)Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ“Tidak akan diterima salat yang dilakukan tanpa bersuci, dan tidak akan diterima sedekah yang berasal dari harta ghulul (harta khianat).” (HR. Ahmad [7: 77], disahihkan Syekh Ahmad Syakir dalam Takhrij Musnad Ahmad)Doanya tertolakDalam hadis riwayat Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ثم ذكر الرجل يطيل السفر أشعث أغبر يمد يديه إلى السماء : يارب يا رب, ومطعمه حرام ومشربه حرام وملبسه حرام, وغذي بالحرام فأنى يستجاله لذلك“Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menyebutkan seorang yang safar (bepergian) jauh, bajunya compang-camping dan berdebu. Ia menengadahkan tangan ke langit seraya berdoa, ‘Ya Rabbi … ya Rabbi …’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, ia tumbuh dari harta yang haram. Lantas bagaimana mungkin doanya dikabulkan?!” (HR. Muslim no. 1015)Akan diadili di hari kiamatRasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,من كانت له مظلمة لأخيه من عرضه أو شيء فليتحلله منه اليوم قبل أن لا يكون دينار ولا درهم إن كان له عمل صالح أخذ منه بقدر مظلمته وإن لم تكن له حسنات أخذ من سيئات صاحبه فحمل عليه“Orang yang pernah menzalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari di mana tidak ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki amal saleh, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezalimannya. Namun, jika ia tidak memiliki amal saleh, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari orang yang ia zalimi.” (HR. Bukhari no. 2449)Dan masih banyak bahaya lainnya di dunia disebabkan oleh harta haram. Lalu bagaimana bahayanya di akhirat? Allahul musta’an.Sudah kaya kok masih korupsi?Kadang kita terheran-heran, para pelaku korupsi kebanyakannya adalah orang-orang kaya. Mengapa sudah kaya raya, tetapi tetap saja masih korupsi? Jawabnya, itulah dunia, tidak pernah puas kalau kita berambisi padanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ كَانَ لِابْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ لاَبْتَغَى ثَالِثًا، وَلاَ يَمْلَأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلَّا التُّرَابُ“Andai bani Adam memiliki dua lembah yang penuh dengan harta, maka dia akan mencari lembah yang ketiga. Dan tidak ada yang bisa memenuhi perut bani Adam kecuali tanah (yaitu kematian).” (HR. Bukhari no. 6436 dan Muslim no. 1048)Keserakahan manusia terhadap harta lebih parah daripada keserakahan binatang. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ما ذئبانِ جائعانِ أُرسلا في غنمٍ، بأفسدَ لها من حرصِ المرءِعلى المالِ والشرفِ، لدِينه“Dua ekor serigala yang dilepas kepada seekor kambing, itu tidak lebih rusak daripada ambisi manusia terhadap harta dan kedudukan yang merusak agamanya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2376; ia berkata, “hasan shahih.”)Dunia itu, jika kita tidak menundukkan pandangan terhadapnya, akan selalu tampak menggiurkan. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusinya. Sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuat (di sana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita.” (HR. Muslim no. 2742)Oleh karena itu, waspadalah terhadap fitnah harta. Jadikan akhirat sebagai tujuan.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga kita semua terhindar dari segala bentuk korupsi dan harta yang haram. Semoga Allah Ta’ala cukupkan kita dengan harta yang halal dan berkah.Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wasallam. Baca juga: Salah Kaprah Menyikapi Dosa Korupsi dan Koruptor***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleDefinisi korupsiSuap-menyuap (risywah)Penggelapan harta negaraGratifikasiKorupsi tidak sama dengan mencuriDampak harta haramMenjadi sesatMenjerumuskan ke nerakaHilangnya keberkahanIbadah tidak diterima jika dilakukan dengan harta haramDoanya tertolakAkan diadili di hari kiamatSudah kaya kok masih korupsi?Definisi korupsiKorupsi sebenarnya memiliki makna yang luas. Berasal dari kata corrupt dalam bahasa Inggris yang artinya: rusak. Maka, korupsi mencakup semua bentuk kerusakan dalam mengemban amanah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi didefinisikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, perusahaan, dan sebagainya, untuk keuntungan pribadi atau orang lain.Dalam 13 pasal di UU 31/1999 dan perubahannya, disebutkan 30 jenis tindak pidana korupsi. Dan ketiga puluh jenis tersebut disederhanakan ke dalam 7 jenis tindak pidana korupsi, yaitu korupsi yang terkait dengan kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi. Sehingga kita melihat bahwa definisi dalam bahasa Indonesia korupsi cukup luas dan kompleks.Namun, dari tujuh jenis korupsi yang disebutkan di atas, kita akan bahas yang paling sering terjadi di masyarakat:Suap-menyuap (risywah)Dari definisi di atas, suap-menyuap termasuk tindak korupsi. Dan dalam Islam, risywah hukumnya haram, bahkan termasuk dosa besar.Ibnu Atsir rahimahullah berkata ketika mendefinisikan risywah,الرِّشْوَة الوصلة إِلَى الْحَاجة بالمصانعة“Risywah adalah wasilah untuk mencapai suatu hajat yang dibuat-buat.” (Umdatul Qari, 12: 98)Adapun Ali al-Qari rahimahullah menyatakan,الرِّشْوَةُ وَهِيَ أَنْ تَصْنَعَ لِصَاحِبِكَ شَيْئًا لِيَصْنَعَ لَكَ شَيْئًا”Risywah itu Anda memberi sesuatu kepada teman Anda agar teman Anda membuat-buat sesuatu hajat untuk Anda.” (Mirqatul Mafatih, 9: 3789)Adapun Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan,والرِّشوة بذل شيء يتوصل به الإنسان إلى المقصود“Risywah adalah memberikan sesuatu kepada seseorang sebagai sarana agar tercapai maksudnya.” (Syarhul Mumthi, 15: 304)Dari beberapa definisi di atas, risywah adalah pemberian kepada seseorang sebagai sarana untuk mencapai suatu maksud dengan cara yang ilegal atau dibuat-buat.Perbuatan risywah adalah dosa besar. Pemberi dan penerima suap sama-sama berdosa. Dan uang yang didapatkan dari risywah adalah harta haram. Allah Ta’ala berfirman,سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ“Mereka (orang-orang Yahudi) suka mendengarkan kedustaan dan suka memakan suhtun.” (QS. Al-Maidah: 42)Al-Hasan Al-Bashri dan Sa’id bin Jubair menafsirkan suhtun dalam ayat di atas dengan risywah (Tafsir ath-Thabari, 10: 318). Maka, ayat ini adalah celaan terhadap pelaku risywah.Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لعنةُ اللَّهِ علَى الرَّاشي والمُرتَشي“Laknat Allah terhadap orang yang memberi suap dan menerima suap.” (HR. Ibnu Majah no. 1885, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah)Dalam lafaz yang lain,لعنَ رسولُ اللهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ الرَّاشي والمُرتَشي“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang memberi suap dan menerima suap.” (HR. Tirmidzi no. 1337, disahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,الراشي والمُرتَشي في النارِ“Orang yang memberi suap dan menerima suap tempatnya di neraka.” (HR. Ath-Thabarani no. 2026, dihasankan oleh Al-Mundziri dalam At-Targhib [3: 194] dan Ibnu Mulaqqin dalam Al-Khulashah [2: 53])Bahkan dalam riwayat dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ada tambahan “ra’isy”. Disebutkan bahwa,لَعَنَ اللهُ الرَّاشِيَ والمُرتَشيَ والرَّائِشَ الَّذي يَمْشي بيْنهُما“Allah melaknat orang yang memberi suap dan menerima suap serta melaknat ar-raa’isy, yaitu orang yang menjadi perantara antara pemberi dan penerima suap.” (HR. Al-Hakim no. 7264, dengan sanad yang lemah)Hukuman bagi pelaku risywah adalah ta’zir. Syekh Abdullah ath-Thayyar menjelaskan,ومن الجرائم التي يعاقب عليها بالتعزير الرشوة. وهي تقديم شيء له قيمة كالمال والهدايا لمن في يده قضاء منفعة معينة للناس وفي مقابل ذلك يخل هذا الشخص بقيمه الإِسلامية والشرعية من أجل أن يستفيد الراشي“Di antara kejahatan yang dikenai hukuman ta‘zīr adalah suap-menyuao (risywah). Yaitu memberikan sesuatu yang memiliki nilai, seperti harta atau hadiah, kepada seseorang yang memiliki kewenangan untuk memutuskan atau memenuhi suatu kepentingan tertentu bagi masyarakat. Sebagai imbalannya, orang tersebut melanggar nilai-nilai Islam dan ketentuan syariat demi memberi keuntungan kepada pihak yang menyuap.” (Al-Fiqhul Muyassar, 7: 207)Hukuman ta’zir adalah hukuman yang jenisnya kembali kepada ijtihad hakim di pengadilan.Baca juga: Budaya Suap: Tradisi Mendarah Daging Bangsa YahudiPenggelapan harta negaraDalam definisi di atas, penggelapan harta negara termasuk tindak korupsi. Dan penggelapan harta negara dalam Islam disebut dengan al-ghulul. Secara bahasa, ghulul artinya khianat. Dalam Lisanul ‘Arab disebutkan,وغَلَّ يَغُلُّ غُلولاً وأَغَلَّ : خانَ“ghalla – yaghullu – ghululan, dan aghalla, maknanya: khianat.”Ibnu Atsir rahimahullah berkata ketika mendefinisikan ghulul,الغلول هو الخيانة في المغنم، والسرقة في الغنيمة قبل القسمة، وكل من خان في شيء خفية فقد غل، وسميت غلولا“Ghulul adalah khianat dalam ghanimah dan mencuri harta ghanimah sebelum dibagikan oleh ulil amri. Dan semua yang berkhianat dalam segala sesuatu secara samar, maka ia telah melakukan ghulul.” (Umdatul Qari, 15: 6)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan,فإنَّ الغلولَ هو الخيانة من بيت المال، من المغنم، من الأمانات الأخرى، مَن خان الأمانةَ فقد غلَّ“Sesungguhnya ghulul adalah berbuat khianat terhadap Baitul Mal (uang negara), atau terhadap harta rampasan perang, dan amanah-amanah yang lainnya. Siapa saja yang mengkhianati amanah, maka ia berbuat ghulul.” (Tafsir Ibnu Katsir, tafsir surah Ali Imran ayat 3)Syekh Sa’ad bin Musfir hafizhahullah juga menjelaskan,الأموال عامة يحرم على المسلم أن يأخذ منها شيئاً بغير حق، ومن أخذ منها سمي غالاً“Harta orang lain secara umum haram untuk diambil seorang Muslim tanpa hak. Siapa yang mengambilnya tanpa hak, maka ia berbuat ghulul.” (Min Asbab ‘Adzabil Qabri, 2: 5)Intinya, ghulul adalah penyalahgunaan uang milik orang banyak secara umum, baik uang rakyat, uang kantor, uang yayasan, dan semisalnya. Di antara bentuk ghulul adalah sebagai berikut:Mengambil ghanimah sebelum dibagikanMenyembunyikan ghanimahMenyalahgunakan uang negaraMengambil kelebihan dana anggaranMengambil kelebihan uang dinas bagi ASNMenggunakan aset negara untuk keperluan pribadiMemotong uang bantuanMenggunakan uang usaha untuk keperluan pribadiMenggunakan uang kas kelas untuk keperluan pribadiHadiah bagi pegawai negeriOrang yang berbuat ghulul diancam akan ditimpakan harta yang ia diselewengkan. Harta yang diselewengkan akan didatangkan di hari kiamat menjadi suatu beban berat yang kemudian dipikulkan kepadanya. Semakin banyak harta yang diselewengkan, dia akan semakin tersiksa. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Tidak mungkin seorang Nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat, ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.” (QS. Ali Imran: 161)Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan,أما الغلول فقد تبين بيانه: أنه يأتي بما غلَّ يوم القيامة يحمله“Adapun ghulul, telah jelas bahwa pelakunya akan dipikulkan harta yang diselewengkan nanti di hari kiamat.” (Tafsir Ibnu Katsir, tafsir surah Ali Imran ayat 3)Dalam hadis dari Khaulah Al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِنَّ رِجَالاً يَتَخَوَّضُونَ فِي مَالِ اللَّهِ بِغَيْرِ حَقٍّ، فَلَهُمُ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Ada beberapa orang yang membelanjakan harta Allah di jalan yang tidak benar, maka hukuman bagi mereka adalah neraka di hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 3118)Harta Allah yang dimaksud dalam hadis ini adalah harta kaum Muslimin. Dari Ummu Habibah binti al-‘Irbadh, dari al-’Irbadh radhiyallahu ’anhu, ia berkata,أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْخُذُ الْوَبَرَةَ مِنْ فَيْءِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَيَقُولُ: مَا لِي مِنْ هَذَا إِلَّا مِثْلَ مَا لِأَحَدِكُمْ إِلَّا الْخُمُسَ، وَهُوَ مَرْدُودٌ فِيكُمْ، فَأَدُّوا الْخَيْطَ وَالْمَخِيطَ فَمَا فَوْقَهُمَا، وَإِيَّاكُمْ وَالْغُلُولَ، فَإِنَّهُ عَارٌ وَشَنَارٌ عَلَى صَاحِبِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil rambut dari fai pemberian Allah (harta ghanimah). Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saya tidak memiliki hak dari harta rampasan perang ini kecuali seperti hak salah seorang di antara kalian juga, kecuali seperlima. Seperlima itu pun dikembalikan kepada kalian juga. Maka, serahkanlah ghanimah, baik berupa benang, jarum, dan semua barang lainnya yang lebih besar dari keduanya. Janganlah kamu melakukan ghulul, karena itu merupakan celaan dan aib bagi pelakunya pada hari kiamat.”  (HR. Ahmad no. 17154, Ibnu Majah no. 2317, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah)Ghulul adalah dosa yang besar. Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, ia berkata,قَامَ فِينَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرَ الغُلُولَ فَعَظَّمَهُ وَعَظَّمَ أَمْرَهُ، قَالَ: لاَ أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَوْمَ القِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ شَاةٌ لَهَا ثُغَاءٌ، عَلَى رَقَبَتِهِ فَرَسٌ لَهُ حَمْحَمَةٌ، يَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا، قَدْ أَبْلَغْتُكَ، وَعَلَى رَقَبَتِهِ بَعِيرٌ لَهُ رُغَاءٌ، يَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ، وَعَلَى رَقَبَتِهِ صَامِتٌ، فَيَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ، أَوْ عَلَى رَقَبَتِهِ رِقَاعٌ تَخْفِقُ، فَيَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لاَ أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا، قَدْ أَبْلَغْتُكَ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan kami, lalu menyebutkan ghulul dan menyatakan besarnya urusan ghulul. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan sampai pada hari kiamat aku bertemu seseorang dari kalian yang memikul kambing yang mengembik di lehernya, memikul kuda yang meringkik di lehernya, lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah! Tolonglah aku!” Lalu aku akan menjawab, “Aku tidak mampu menolongmu. Dahulu aku sudah menyampaikan kepadamu.” Ada yang memikul harta di lehernya, lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah! Tolonglah aku!” Lalu aku akan menjawab, “Aku tidak mampu menolongmu. Dahulu aku sudah menyampaikan kepadamu.” Ada yang memikul kain di lehernya yang bergoyang-goyang, lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah! Tolonglah aku!” Lalu aku akan menjawab, “Aku tidak mampu menolongmu. Dahulu aku sudah menyampaikan kepadamu.” (HR. Bukhari no. 3073 dan Muslim no. 1831)Ghulûl adalah penyebab masuk neraka, walaupun pelakunya seakan seorang saleh. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,افْتَتَحْنَا خَيْبَرَ، وَلَمْ نَغْنَمْ ذَهَبًا وَلاَ فِضَّةً، إِنَّمَا غَنِمْنَا البَقَرَ وَالإِبِلَ وَالمَتَاعَ وَالحَوَائِطَ، ثُمَّ انْصَرَفْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى وَادِي القُرَى، وَمَعَهُ عَبْدٌ لَهُ يُقَالُ لَهُ مِدْعَمٌ، أَهْدَاهُ لَهُ أَحَدُ بَنِي الضِّبَابِ، فَبَيْنَمَا هُوَ يَحُطُّ رَحْلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَهُ سَهْمٌ عَائِرٌ، حَتَّى أَصَابَ ذَلِكَ العَبْدَ، فَقَالَ النَّاسُ: هَنِيئًا لَهُ الشَّهَادَةُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: بَلْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّ الشَّمْلَةَ الَّتِي أَصَابَهَا يَوْمَ خَيْبَرَ مِنَ المَغَانِمِ، لَمْ تُصِبْهَا المَقَاسِمُ، لَتَشْتَعِلُ عَلَيْهِ نَارًا  فَجَاءَ رَجُلٌ حِينَ سَمِعَ ذَلِكَ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشِرَاكٍ أَوْ بِشِرَاكَيْنِ، فَقَالَ: هَذَا شَيْءٌ كُنْتُ أَصَبْتُهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: شِرَاكٌ – أَوْ شِرَاكَانِ – مِنْ نَارٍ“Kami menaklukkan Khaibar, kami tidak mendapatkan ghanimah berupa emas dan perak, tetapi kami mendapatkan ghanimah berupa sapi, onta, barang-barang, dan kebun-kebun. Kemudian kami pergi bersama Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Wadil Qura. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diikuti budaknya yang bernama Mid’am yang dihadiahkan oleh seseorang dari Bani adh-Dhibab. Ketika budak itu sedang menurunkan pelana Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba sebuah anak panah nyasar datang dan mengenainya. Orang-orang pun berkata, “Selamat! Dia meraih syahid.” Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,بَلْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّ الشَّمْلَةَ الَّتِي أَصَابَهَا يَوْمَ خَيْبَرَ مِنَ المَغَانِمِ، لَمْ تُصِبْهَا المَقَاسِمُ، لَتَشْتَعِلُ عَلَيْهِ نَارًا“Tidak! Demi Allâh yang jiwaku di tangan-Nya! Sesungguhnya, selimut yang dia ambil dari ghanimah Khaibar, yang belum dibagi, akan menyalakan api padanya.”Ketika mendengar hal itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seorang laki-laki datang membawa satu tali atau dua tali sandal, lalu berkata, “Ini barang yang aku ambil.” Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,شِرَاكٌ – أَوْ شِرَاكَانِ – مِنْ نَارٍ“Satu tali sandal atau dua tali sandal dari neraka.” (HR. Bukhâri no. 4234 dan Muslim no. 115)Hukuman bagi pelaku ghulul dalam Islam adalah hukuman ta’zir dan harta yang diselewengkan harus dikembalikan. Sebagian ulama menambahkan harus dibakar hartanya. An-Nawawi rahimahullah mengatakan,وأجمع المسلمون على تغليظ تحريم الغلول ، وأنه من الكبائر ، وأجمعوا على أن عليه رد ما غله … واختلفوا في صفة عقوبة الغال . فقال جمهور العلماء وأئمة الأمصار : يعزر على حسب ما يراه الإمام ، ولا يحرق متاعه ، وهذا قول مالك والشافعي وأبي حنيفة ومن لا يحصى من الصحابة والتابعين ومن بعدهم ، وقال مكحول والحسن والأوزاعي : يحرق رحله ومتاعه كله ، قال الأوزاعي : إلا سلاحه وثيابه التي عليه ، وقال الحسن : إلا الحيوان والمصحف“Para ulama Muslimin bersepakat bahwa ghulul adalah perbuatan yang haram dengan keharaman yang sangat berat, dan bahwa ia termasuk dosa besar. Mereka juga bersepakat bahwa pelakunya wajib mengembalikan harta yang diselewengkan … Para ulama juga berbeda pendapat mengenai bentuk hukuman bagi orang yang melakukan ghulul. Mayoritas ulama dan para imam di berbagai negeri berpendapat bahwa ia diberi hukuman ta‘zir sesuai dengan pertimbangan hakim, dan barang-barangnya tidak dibakar. Ini adalah pendapat Imam Malik, Imam asy-Syafi‘i, Imam Abu Hanifah, serta banyak dari para sahabat, tabi‘in, dan ulama setelah mereka. Sementara itu, Makhul, al-Hasan al-Bashri, dan al-Auza‘i berpendapat bahwa kendaraan dan seluruh barangnya dibakar. Al-Auza‘i berkata: kecuali senjatanya dan pakaian yang sedang ia pakai. Al-Hasan berkata: kecuali hewan dan mushaf Al-Qur’an.” (Syarah Shahih Muslim, 12: 531)GratifikasiDi antara bentuk korupsi adalah gratifikasi. Gratifikasi adalah pemberian meliputi uang, barang, diskon, komisi, tiket perjalanan, dan fasilitas lainnya yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Dari Abu Humaid As-Sa’idi radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,هَدايا العُمَّالِ غُلولٌ“Hadiah untuk pegawai adalah ghulul (harta khianat).” (HR. Ahmad no. 23601, Al-Bazzar no.3723, disahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 7021)Hadis di atas pada asalnya berlaku untuk pegawai negara (ASN). Karena hadis di atas diriwayatkan dengan lafaz lain,هدايا الأمراءِ غُلولٌ“Hadiah untuk para pemimpin negara adalah ghulul (harta khianat).”Ash-Shan’ani rahimahullah mengatakan,لأنها لا تكون إلا لأجل خيانة في ما إليهم من الأعمال، فإذا أهدي العامل للأمير أو أهدي الرعية للعامل فهو لبيت المال كما سلف ولا يحل للعامل قبولها لكن إن قبلها صارت لبيت المال“Karena hadiah tersebut tidaklah diberikan kecuali karena pelanggaran amanah yang mereka lakukan dalam pekerjaan. Maka, jika pemimpin negara diberi hadiah oleh pegawainya, atau pegawai negara diberi hadiah oleh rakyatnya, maka harta tersebut milik Baitul Mal sebagaimana yang terjadi di zaman salaf. Tidak halal bagi sang pegawai negara untuk menerimanya. Namun, jika ia terima hadiah tersebut, harus diserahkan ke Baitul Mal.” (At-Tanwir Syarah Al-Jami’ Ash-Shaghir, 11: 19)Oleh karena itu, terlarang secara mutlak bagi pegawai negara apapun bidang pekerjaannya untuk menerima hadiah dari rakyat atas pekerjaan yang ia lakukan. Dikuatkan juga dengan hadis Adi bin Umairah Al-Kindi radhiyallahu ’anhu, bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,مَنِ استَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ، فَكَتَمَنَا مَخِيطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولًا، يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barang siapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan, lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau yang lebih berharga dari itu, maka itu adalah ghulul (harta khianat) yang akan ia pikul pada hari kiamat.” (HR. Muslim no. 3415)Dalam hadis ini disebutkan “yang kami tugaskan”, maksudnya ditugaskan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam berupa tugas negara. Dari Buraidah Al-Aslami radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ“Barang siapa yang kami pekerjakan dalam suatu pekerjaan, lalu ia mendapatkan gaji dari pekerjaan tersebut, maka apapun yang ia dapatkan (hadiah atau tips) dari pekerjaan tersebut, itulah yang disebut ghulul (hadiah khianat).” (HR. Abu Daud no. 2943, disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih Abu Daud)Sebagian ulama mengatakan bahwa hadis di atas berlaku bagi pegawai negeri maupun pegawai swasta ketika hadiah tersebut karena pekerjaan yang ia lakukan; yang jika diberikan, maka bisa menyebabkan pelanggaran amanah. Syekh Dr. Khalid Al-Mushlih hafizhahullah menjelaskan,فهذهِ النصوصُ بمجموعِها تدلُ على أنَّ الأصلَ في الهدايا التي تمنحُ للعمالِ والموظفينَ سواءٌ أكانُوا في القطاعِ العامِ كموظفِي الدولةِ، أمْ في القطاعِ الخاصِ كموظفِي الشركاتِ والمؤسساتِ، المنعُ والتحريمُ بذلًا وقبولًا … ولا غرْوَ فإنَّ قبولَ تلكَ الهدايا منْ أكبرِ أسبابِ ضياعِ الأمانةِ وفتحِ بابِ الاتجارِ بمصالحِ الناسِ، والإخلالِ بالواجباتِ والتورطِ في أنواعِ الفسادِ الإداريِّ والوظيفيِّ“Nash-nash di atas secara keseluruhannya menunjukkan bahwa hukum asalnya, hadiah yang diberikan kepada pekerja dan pegawai, baik pegawai yang mengurusi urusan orang banyak seperti pegawai negeri, maupun pegawai yang mengurusi urusan khusus seperti pegawai swasta dan yayasan, maka haram untuk memberi mereka hadiah dan haram untuk menerimanya … dan tidak diragukan lagi bahwa menerima hadiah-hadiah tersebut termasuk sebab yang terbesar terjadinya pelanggaran amanah dan membuka pintu komersialisasi pelayanan masyarakat, pelanggaran kewajiban, dan membawa kepada berbagai macam kerusakan dalam manajemen dan tanggung jawab.” (Website: Syekh Khalid Al-Mushlih)Namun, jika hadiah yang diberikan tersebut kepada pegawai swasta dan tidak ada potensi timbulnya kezaliman serta pelanggaran amanah, dan atas izin dari atasan, maka dibolehkan.Syekh Abdurrahman Al-Barrak menjelaskan,لا يجوز إعطاء العامل هذه الزيادة لأنها تعتبر رشوة منك للعامل حتى يعطيك من الخدمة أو الطعام أكثر مما يعطي غيرك ممن لا يدفع له هذه الزيادة ، وليس للعامل أن يخص أحداً بمزيد خدمة ، وعليه أن يعامل الناس معاملة واحدة . لكن .. إذا انتفت من هذه الزيادة شبهة الرشوة أو المحاباة فإنه لا حرج فيها حينئذ. كما لو قصدت بها الإحسان إلى هذا العامل الضعيف المحتاج وأنت لن تتردد على هذا المطعم“Tidak boleh memberikan hadiah kepada pekerja berupa uang tip, karena ini termasuk risywah (uang suap). Walaupun ia memberikan bonus makanan atau bonus pelayanan, maka Anda tetap tidak boleh memberikan uang tip tersebut. Dan tidak boleh seorang pegawai mengkhususkan pelayanan kepada pelanggan tertentu. Wajib baginya untuk melayani semua pelanggan dengan kadar pelayanan yang sama. Namun, jika tidak ada potensi risywah dan kecenderungan hati dari uang tip ini, maka tidak mengapa mengambilnya. Sebagaimana jika Anda bermaksud untuk berbuat baik kepada pegawai ini, dikarenakan ia orang miskin yang membutuhkan dan Anda bukan orang yang bolak-balik ke restoran tersebut.” (Dinukil dari Fatawa Islam Sual wa Jawab, no. 82497)Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan,قال أحمد في رواية مهنا: إذا دفع إلى رجل ثوبا ليبيعه، ففعل، فوهب له المشتري منديلا، فالمنديل لصاحب الثوب“Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya mengatakan: Jika seorang pegawai toko menjual baju kepada pembeli, kemudian setelah itu pembeli menghadiahkan sapu tangan untuk pegawai, maka sapu tangan tersebut adalah milik si pemilik toko.” (Al-Mughni, 5: 82)Oleh karena itu, uang tip dengan syarat-syarat di atas juga diharuskan atas persetujuan pemilik perusahaan. Karena uang tip tersebut pada asalnya adalah milik si pemilik perusahaan. Kesimpulannya, hadiah atau uang tip boleh diambil jika terpenuhi:Bukan pegawai negeri;Tidak ada potensi zalim, kecondongan pada pelanggan tertentu dan pelanggaran amanah;Diizinkan oleh perusahaan.Adapun pegawai atau penyelenggara negara (ASN), maka tidak boleh sama sekali menerima hadiah, uang tip, dan semua bentuk gratifikasi. Dan sebagaimana hadis “hadiah bagi pegawai adalah ghulul”, maka pegawai negara yang menerima gratifikasi mendapatkan ancaman dosa yang sama dan hukuman yang sama seperti pelaku ghulul.Korupsi tidak sama dengan mencuriPelaku korupsi tidak dijatuhkan hukuman potong tangan sebagaimana pencuri. Karena dalam Islam, korupsi tidak sama dengan mencuri. Dalam Islam, dikatakan mencuri jika barang yang dicuri adalah sesuatu yang disimpan dalam tempat penyimpanan. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,لا تقطع اليد في تمر معلق“Tidak dipotong tangan pencuri apabila mencuri kurma yang tergantung.” (HR. Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla [11: 323], dihasankan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 7398)Ibnu Mundzir rahimahullah berkata,و أجمعوا أن القطع إنما يجب على من سرق ما يجب فيه قطع من الحزر“Para ahli fikih sepakat bahwa hukuman potongan tangan diberlakukan hanya bagi pencuri yang mencuri harta dari tempat penyimpanan.” (Al-Ijma’ [129: 615], dinukil dari Al-Wajiiz fil Fiqhi [1: 443])Maka, koruptor tidak bisa dijatuhi hukuman potong tangan sebagaimana yang ada dalam ayat,وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَآءً بِمَا كَسَبَا نَكَالاً مِّنَ اللهِ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Maidah: 38)Dampak harta haramKaum Muslmimin, perlu diingat bahwa harta hasil korupsi adalah harta haram dan akan membahayakan diri dan juga keluarga. Tidak hanya berdosa, namun pelaku korupsi juga akan mendapatkan banyak bahaya:Menjadi sesatAllah Ta’ala sebutkan dalam al-Qur’an bahwa siapa saja yang menerjang perkara yang Allah haramkan demi kenikmatan dunia dan meninggalkan yang halal, maka ia telah mengikuti langkah-langkah setan. Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. al-Baqarah: 168)Menjerumuskan ke nerakaHarta haram akan menjerumuskan Anda ke neraka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ“Sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi no. 614. Disahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi)Hilangnya keberkahanHarta yang haram akan Allah hilangkan keberkahannya. Sehingga walaupun harta itu banyak dan melimpah, namun akan hilang atau sedikit kebaikan yang bisa didapatkan darinya. Allah Ta’ala berfirman tentang harta riba,يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ“Allah akan menghancurkan keberkahan harta riba, dan mengembangkan keberkahan orang yang bersedekah.” (QS. al-Baqarah: 276)Ibadah tidak diterima jika dilakukan dengan harta haramIbadah yang dilakukan dengan harta haram pun tidak diterima oleh Allah Ta’ala. Doa yang dipanjatkan pun tidak diijabah (dikabulkan) oleh Allah Ta’ala. Sebagaimana hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan,أَيُّها النَّاسُ، إنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لا يَقْبَلُ إلَّا طَيِّبًا“Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima (amalan) kecuali dari yang baik.” (HR. Muslim no. 1015)Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ“Tidak akan diterima salat yang dilakukan tanpa bersuci, dan tidak akan diterima sedekah yang berasal dari harta ghulul (harta khianat).” (HR. Ahmad [7: 77], disahihkan Syekh Ahmad Syakir dalam Takhrij Musnad Ahmad)Doanya tertolakDalam hadis riwayat Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ثم ذكر الرجل يطيل السفر أشعث أغبر يمد يديه إلى السماء : يارب يا رب, ومطعمه حرام ومشربه حرام وملبسه حرام, وغذي بالحرام فأنى يستجاله لذلك“Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menyebutkan seorang yang safar (bepergian) jauh, bajunya compang-camping dan berdebu. Ia menengadahkan tangan ke langit seraya berdoa, ‘Ya Rabbi … ya Rabbi …’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, ia tumbuh dari harta yang haram. Lantas bagaimana mungkin doanya dikabulkan?!” (HR. Muslim no. 1015)Akan diadili di hari kiamatRasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,من كانت له مظلمة لأخيه من عرضه أو شيء فليتحلله منه اليوم قبل أن لا يكون دينار ولا درهم إن كان له عمل صالح أخذ منه بقدر مظلمته وإن لم تكن له حسنات أخذ من سيئات صاحبه فحمل عليه“Orang yang pernah menzalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari di mana tidak ada ada dinar dan dirham. Karena jika orang tersebut memiliki amal saleh, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezalimannya. Namun, jika ia tidak memiliki amal saleh, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari orang yang ia zalimi.” (HR. Bukhari no. 2449)Dan masih banyak bahaya lainnya di dunia disebabkan oleh harta haram. Lalu bagaimana bahayanya di akhirat? Allahul musta’an.Sudah kaya kok masih korupsi?Kadang kita terheran-heran, para pelaku korupsi kebanyakannya adalah orang-orang kaya. Mengapa sudah kaya raya, tetapi tetap saja masih korupsi? Jawabnya, itulah dunia, tidak pernah puas kalau kita berambisi padanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَوْ كَانَ لِابْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ لاَبْتَغَى ثَالِثًا، وَلاَ يَمْلَأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلَّا التُّرَابُ“Andai bani Adam memiliki dua lembah yang penuh dengan harta, maka dia akan mencari lembah yang ketiga. Dan tidak ada yang bisa memenuhi perut bani Adam kecuali tanah (yaitu kematian).” (HR. Bukhari no. 6436 dan Muslim no. 1048)Keserakahan manusia terhadap harta lebih parah daripada keserakahan binatang. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ما ذئبانِ جائعانِ أُرسلا في غنمٍ، بأفسدَ لها من حرصِ المرءِعلى المالِ والشرفِ، لدِينه“Dua ekor serigala yang dilepas kepada seekor kambing, itu tidak lebih rusak daripada ambisi manusia terhadap harta dan kedudukan yang merusak agamanya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2376; ia berkata, “hasan shahih.”)Dunia itu, jika kita tidak menundukkan pandangan terhadapnya, akan selalu tampak menggiurkan. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusinya. Sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuat (di sana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita.” (HR. Muslim no. 2742)Oleh karena itu, waspadalah terhadap fitnah harta. Jadikan akhirat sebagai tujuan.Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga kita semua terhindar dari segala bentuk korupsi dan harta yang haram. Semoga Allah Ta’ala cukupkan kita dengan harta yang halal dan berkah.Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wasallam. Baca juga: Salah Kaprah Menyikapi Dosa Korupsi dan Koruptor***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id

Jurus Rahasia Agar Bisa Menikmati Manisnya Shalat – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Saat menunaikan shalat, banyak di antara kita yang hatinya hanya hadir ketika mengucapkan takbiratul ihram “Allahu Akbar”, lalu ketika salam “Assalamu’alaikum warahmatullah”. Sedangkan dalam rangkaian shalat di antara keduanya, hati hampir sepenuhnya melayang memikirkan hal-hal di luar shalat. Kondisi ini menuntut perjuangan yang besar. Setiap kali fokus hati menghilang, Anda harus segera menghadirkannya kembali. Saat fokus itu pergi lagi, Anda tarik kembali untuk hadir. Anda harus bersabar melakukan perjuangan ini selama setahun, dua tahun, atau bahkan 20 tahun. Bersungguh-sungguhlah dalam upaya mengejar khusyuk, hingga akhirnya Anda benar-benar bisa menikmati ibadah shalat. Sampai pada titik di mana ketika masuk ke dalam shalat, Anda melupakan dunia. Melupakan segala kegalauan hidup. Anda menemukan pelipur lara dari segala musibah di dalam shalat tersebut. Sebagaimana sabda Nabi: “Tenteramkanlah hati kami dengan shalat, wahai Bilal!” (HR. Abu Daud). ===== فِي الصَّلَاةِ كَثِيرٌ مِنَّا الَّذِي يُدْرِكُهُ مِنْ صَلَاتِهِ بِحُضُورِ قَلْبٍ هُوَ اللَّهُ أَكْبَرُ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَمَا بَيْنَ ذَلِكَ يَكَادُ يَكُونُ الْقَلْبُ خَارِجَ الصَّلَاةِ هَذَا يَحْتَاجُ الْمُجَاهِدَةَ الْقَلْبُ يَذْهَبُ أَنْتَ تُحْضِرُهُ الْقَلْبُ يَذْهَبُ أَنْتَ تُحْضِرُهُ تَصْبِرُ عَلَى ذَلِكَ سَنَةً سَنَتَيْنِ عِشْرِينَ سَنَةً تَكُونُ صَادِقًا فِي الْمُجَاهَدَةِ فَتَتَنَعَّمُ بِالصَّلَاةِ إِذَا دَخَلْتَ الصَّلَاةَ تَنْسَى الدُّنْيَا تَنْسَى الْهُمُومَ تَجِدُ رَاحَتَكَ مِنْ كُلِّ بَلاءٍ فِي الصَّلَاةِ أَرِحْنَا بِهَا يَا بِلَالُ

Jurus Rahasia Agar Bisa Menikmati Manisnya Shalat – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Saat menunaikan shalat, banyak di antara kita yang hatinya hanya hadir ketika mengucapkan takbiratul ihram “Allahu Akbar”, lalu ketika salam “Assalamu’alaikum warahmatullah”. Sedangkan dalam rangkaian shalat di antara keduanya, hati hampir sepenuhnya melayang memikirkan hal-hal di luar shalat. Kondisi ini menuntut perjuangan yang besar. Setiap kali fokus hati menghilang, Anda harus segera menghadirkannya kembali. Saat fokus itu pergi lagi, Anda tarik kembali untuk hadir. Anda harus bersabar melakukan perjuangan ini selama setahun, dua tahun, atau bahkan 20 tahun. Bersungguh-sungguhlah dalam upaya mengejar khusyuk, hingga akhirnya Anda benar-benar bisa menikmati ibadah shalat. Sampai pada titik di mana ketika masuk ke dalam shalat, Anda melupakan dunia. Melupakan segala kegalauan hidup. Anda menemukan pelipur lara dari segala musibah di dalam shalat tersebut. Sebagaimana sabda Nabi: “Tenteramkanlah hati kami dengan shalat, wahai Bilal!” (HR. Abu Daud). ===== فِي الصَّلَاةِ كَثِيرٌ مِنَّا الَّذِي يُدْرِكُهُ مِنْ صَلَاتِهِ بِحُضُورِ قَلْبٍ هُوَ اللَّهُ أَكْبَرُ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَمَا بَيْنَ ذَلِكَ يَكَادُ يَكُونُ الْقَلْبُ خَارِجَ الصَّلَاةِ هَذَا يَحْتَاجُ الْمُجَاهِدَةَ الْقَلْبُ يَذْهَبُ أَنْتَ تُحْضِرُهُ الْقَلْبُ يَذْهَبُ أَنْتَ تُحْضِرُهُ تَصْبِرُ عَلَى ذَلِكَ سَنَةً سَنَتَيْنِ عِشْرِينَ سَنَةً تَكُونُ صَادِقًا فِي الْمُجَاهَدَةِ فَتَتَنَعَّمُ بِالصَّلَاةِ إِذَا دَخَلْتَ الصَّلَاةَ تَنْسَى الدُّنْيَا تَنْسَى الْهُمُومَ تَجِدُ رَاحَتَكَ مِنْ كُلِّ بَلاءٍ فِي الصَّلَاةِ أَرِحْنَا بِهَا يَا بِلَالُ
Saat menunaikan shalat, banyak di antara kita yang hatinya hanya hadir ketika mengucapkan takbiratul ihram “Allahu Akbar”, lalu ketika salam “Assalamu’alaikum warahmatullah”. Sedangkan dalam rangkaian shalat di antara keduanya, hati hampir sepenuhnya melayang memikirkan hal-hal di luar shalat. Kondisi ini menuntut perjuangan yang besar. Setiap kali fokus hati menghilang, Anda harus segera menghadirkannya kembali. Saat fokus itu pergi lagi, Anda tarik kembali untuk hadir. Anda harus bersabar melakukan perjuangan ini selama setahun, dua tahun, atau bahkan 20 tahun. Bersungguh-sungguhlah dalam upaya mengejar khusyuk, hingga akhirnya Anda benar-benar bisa menikmati ibadah shalat. Sampai pada titik di mana ketika masuk ke dalam shalat, Anda melupakan dunia. Melupakan segala kegalauan hidup. Anda menemukan pelipur lara dari segala musibah di dalam shalat tersebut. Sebagaimana sabda Nabi: “Tenteramkanlah hati kami dengan shalat, wahai Bilal!” (HR. Abu Daud). ===== فِي الصَّلَاةِ كَثِيرٌ مِنَّا الَّذِي يُدْرِكُهُ مِنْ صَلَاتِهِ بِحُضُورِ قَلْبٍ هُوَ اللَّهُ أَكْبَرُ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَمَا بَيْنَ ذَلِكَ يَكَادُ يَكُونُ الْقَلْبُ خَارِجَ الصَّلَاةِ هَذَا يَحْتَاجُ الْمُجَاهِدَةَ الْقَلْبُ يَذْهَبُ أَنْتَ تُحْضِرُهُ الْقَلْبُ يَذْهَبُ أَنْتَ تُحْضِرُهُ تَصْبِرُ عَلَى ذَلِكَ سَنَةً سَنَتَيْنِ عِشْرِينَ سَنَةً تَكُونُ صَادِقًا فِي الْمُجَاهَدَةِ فَتَتَنَعَّمُ بِالصَّلَاةِ إِذَا دَخَلْتَ الصَّلَاةَ تَنْسَى الدُّنْيَا تَنْسَى الْهُمُومَ تَجِدُ رَاحَتَكَ مِنْ كُلِّ بَلاءٍ فِي الصَّلَاةِ أَرِحْنَا بِهَا يَا بِلَالُ


Saat menunaikan shalat, banyak di antara kita yang hatinya hanya hadir ketika mengucapkan takbiratul ihram “Allahu Akbar”, lalu ketika salam “Assalamu’alaikum warahmatullah”. Sedangkan dalam rangkaian shalat di antara keduanya, hati hampir sepenuhnya melayang memikirkan hal-hal di luar shalat. Kondisi ini menuntut perjuangan yang besar. Setiap kali fokus hati menghilang, Anda harus segera menghadirkannya kembali. Saat fokus itu pergi lagi, Anda tarik kembali untuk hadir. Anda harus bersabar melakukan perjuangan ini selama setahun, dua tahun, atau bahkan 20 tahun. Bersungguh-sungguhlah dalam upaya mengejar khusyuk, hingga akhirnya Anda benar-benar bisa menikmati ibadah shalat. Sampai pada titik di mana ketika masuk ke dalam shalat, Anda melupakan dunia. Melupakan segala kegalauan hidup. Anda menemukan pelipur lara dari segala musibah di dalam shalat tersebut. Sebagaimana sabda Nabi: “Tenteramkanlah hati kami dengan shalat, wahai Bilal!” (HR. Abu Daud). ===== فِي الصَّلَاةِ كَثِيرٌ مِنَّا الَّذِي يُدْرِكُهُ مِنْ صَلَاتِهِ بِحُضُورِ قَلْبٍ هُوَ اللَّهُ أَكْبَرُ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَمَا بَيْنَ ذَلِكَ يَكَادُ يَكُونُ الْقَلْبُ خَارِجَ الصَّلَاةِ هَذَا يَحْتَاجُ الْمُجَاهِدَةَ الْقَلْبُ يَذْهَبُ أَنْتَ تُحْضِرُهُ الْقَلْبُ يَذْهَبُ أَنْتَ تُحْضِرُهُ تَصْبِرُ عَلَى ذَلِكَ سَنَةً سَنَتَيْنِ عِشْرِينَ سَنَةً تَكُونُ صَادِقًا فِي الْمُجَاهَدَةِ فَتَتَنَعَّمُ بِالصَّلَاةِ إِذَا دَخَلْتَ الصَّلَاةَ تَنْسَى الدُّنْيَا تَنْسَى الْهُمُومَ تَجِدُ رَاحَتَكَ مِنْ كُلِّ بَلاءٍ فِي الصَّلَاةِ أَرِحْنَا بِهَا يَا بِلَالُ

Jurus Rahasia Khusyuk Agar Bisa Menikmati Manisnya Shalat – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Saat menunaikan shalat, banyak di antara kita yang hatinya hanya hadir ketika mengucapkan takbiratul ihram “Allahu Akbar”, lalu ketika salam “Assalamu’alaikum warahmatullah”. Sedangkan dalam rangkaian shalat di antara keduanya, hati hampir sepenuhnya melayang memikirkan hal-hal di luar shalat. Kondisi ini menuntut perjuangan yang besar. Setiap kali fokus hati menghilang, Anda harus segera menghadirkannya kembali. Saat fokus itu pergi lagi, Anda tarik kembali untuk hadir. Anda harus bersabar melakukan perjuangan ini selama setahun, dua tahun, atau bahkan 20 tahun. Bersungguh-sungguhlah dalam upaya mengejar khusyuk, hingga akhirnya Anda benar-benar bisa menikmati ibadah shalat. Sampai pada titik di mana ketika masuk ke dalam shalat, Anda melupakan dunia. Melupakan segala kegalauan hidup. Anda menemukan pelipur lara dari segala musibah di dalam shalat tersebut. Sebagaimana sabda Nabi: “Tenteramkanlah hati kami dengan shalat, wahai Bilal!” (HR. Abu Daud). ===== فِي الصَّلَاةِ كَثِيرٌ مِنَّا الَّذِي يُدْرِكُهُ مِنْ صَلَاتِهِ بِحُضُورِ قَلْبٍ هُوَ اللَّهُ أَكْبَرُ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَمَا بَيْنَ ذَلِكَ يَكَادُ يَكُونُ الْقَلْبُ خَارِجَ الصَّلَاةِ هَذَا يَحْتَاجُ الْمُجَاهِدَةَ الْقَلْبُ يَذْهَبُ أَنْتَ تُحْضِرُهُ الْقَلْبُ يَذْهَبُ أَنْتَ تُحْضِرُهُ تَصْبِرُ عَلَى ذَلِكَ سَنَةً سَنَتَيْنِ عِشْرِينَ سَنَةً تَكُونُ صَادِقًا فِي الْمُجَاهَدَةِ فَتَتَنَعَّمُ بِالصَّلَاةِ إِذَا دَخَلْتَ الصَّلَاةَ تَنْسَى الدُّنْيَا تَنْسَى الْهُمُومَ تَجِدُ رَاحَتَكَ مِنْ كُلِّ بَلاءٍ فِي الصَّلَاةِ أَرِحْنَا بِهَا يَا بِلَالُ

Jurus Rahasia Khusyuk Agar Bisa Menikmati Manisnya Shalat – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili #NasehatUlama

Saat menunaikan shalat, banyak di antara kita yang hatinya hanya hadir ketika mengucapkan takbiratul ihram “Allahu Akbar”, lalu ketika salam “Assalamu’alaikum warahmatullah”. Sedangkan dalam rangkaian shalat di antara keduanya, hati hampir sepenuhnya melayang memikirkan hal-hal di luar shalat. Kondisi ini menuntut perjuangan yang besar. Setiap kali fokus hati menghilang, Anda harus segera menghadirkannya kembali. Saat fokus itu pergi lagi, Anda tarik kembali untuk hadir. Anda harus bersabar melakukan perjuangan ini selama setahun, dua tahun, atau bahkan 20 tahun. Bersungguh-sungguhlah dalam upaya mengejar khusyuk, hingga akhirnya Anda benar-benar bisa menikmati ibadah shalat. Sampai pada titik di mana ketika masuk ke dalam shalat, Anda melupakan dunia. Melupakan segala kegalauan hidup. Anda menemukan pelipur lara dari segala musibah di dalam shalat tersebut. Sebagaimana sabda Nabi: “Tenteramkanlah hati kami dengan shalat, wahai Bilal!” (HR. Abu Daud). ===== فِي الصَّلَاةِ كَثِيرٌ مِنَّا الَّذِي يُدْرِكُهُ مِنْ صَلَاتِهِ بِحُضُورِ قَلْبٍ هُوَ اللَّهُ أَكْبَرُ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَمَا بَيْنَ ذَلِكَ يَكَادُ يَكُونُ الْقَلْبُ خَارِجَ الصَّلَاةِ هَذَا يَحْتَاجُ الْمُجَاهِدَةَ الْقَلْبُ يَذْهَبُ أَنْتَ تُحْضِرُهُ الْقَلْبُ يَذْهَبُ أَنْتَ تُحْضِرُهُ تَصْبِرُ عَلَى ذَلِكَ سَنَةً سَنَتَيْنِ عِشْرِينَ سَنَةً تَكُونُ صَادِقًا فِي الْمُجَاهَدَةِ فَتَتَنَعَّمُ بِالصَّلَاةِ إِذَا دَخَلْتَ الصَّلَاةَ تَنْسَى الدُّنْيَا تَنْسَى الْهُمُومَ تَجِدُ رَاحَتَكَ مِنْ كُلِّ بَلاءٍ فِي الصَّلَاةِ أَرِحْنَا بِهَا يَا بِلَالُ
Saat menunaikan shalat, banyak di antara kita yang hatinya hanya hadir ketika mengucapkan takbiratul ihram “Allahu Akbar”, lalu ketika salam “Assalamu’alaikum warahmatullah”. Sedangkan dalam rangkaian shalat di antara keduanya, hati hampir sepenuhnya melayang memikirkan hal-hal di luar shalat. Kondisi ini menuntut perjuangan yang besar. Setiap kali fokus hati menghilang, Anda harus segera menghadirkannya kembali. Saat fokus itu pergi lagi, Anda tarik kembali untuk hadir. Anda harus bersabar melakukan perjuangan ini selama setahun, dua tahun, atau bahkan 20 tahun. Bersungguh-sungguhlah dalam upaya mengejar khusyuk, hingga akhirnya Anda benar-benar bisa menikmati ibadah shalat. Sampai pada titik di mana ketika masuk ke dalam shalat, Anda melupakan dunia. Melupakan segala kegalauan hidup. Anda menemukan pelipur lara dari segala musibah di dalam shalat tersebut. Sebagaimana sabda Nabi: “Tenteramkanlah hati kami dengan shalat, wahai Bilal!” (HR. Abu Daud). ===== فِي الصَّلَاةِ كَثِيرٌ مِنَّا الَّذِي يُدْرِكُهُ مِنْ صَلَاتِهِ بِحُضُورِ قَلْبٍ هُوَ اللَّهُ أَكْبَرُ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَمَا بَيْنَ ذَلِكَ يَكَادُ يَكُونُ الْقَلْبُ خَارِجَ الصَّلَاةِ هَذَا يَحْتَاجُ الْمُجَاهِدَةَ الْقَلْبُ يَذْهَبُ أَنْتَ تُحْضِرُهُ الْقَلْبُ يَذْهَبُ أَنْتَ تُحْضِرُهُ تَصْبِرُ عَلَى ذَلِكَ سَنَةً سَنَتَيْنِ عِشْرِينَ سَنَةً تَكُونُ صَادِقًا فِي الْمُجَاهَدَةِ فَتَتَنَعَّمُ بِالصَّلَاةِ إِذَا دَخَلْتَ الصَّلَاةَ تَنْسَى الدُّنْيَا تَنْسَى الْهُمُومَ تَجِدُ رَاحَتَكَ مِنْ كُلِّ بَلاءٍ فِي الصَّلَاةِ أَرِحْنَا بِهَا يَا بِلَالُ


Saat menunaikan shalat, banyak di antara kita yang hatinya hanya hadir ketika mengucapkan takbiratul ihram “Allahu Akbar”, lalu ketika salam “Assalamu’alaikum warahmatullah”. Sedangkan dalam rangkaian shalat di antara keduanya, hati hampir sepenuhnya melayang memikirkan hal-hal di luar shalat. Kondisi ini menuntut perjuangan yang besar. Setiap kali fokus hati menghilang, Anda harus segera menghadirkannya kembali. Saat fokus itu pergi lagi, Anda tarik kembali untuk hadir. Anda harus bersabar melakukan perjuangan ini selama setahun, dua tahun, atau bahkan 20 tahun. Bersungguh-sungguhlah dalam upaya mengejar khusyuk, hingga akhirnya Anda benar-benar bisa menikmati ibadah shalat. Sampai pada titik di mana ketika masuk ke dalam shalat, Anda melupakan dunia. Melupakan segala kegalauan hidup. Anda menemukan pelipur lara dari segala musibah di dalam shalat tersebut. Sebagaimana sabda Nabi: “Tenteramkanlah hati kami dengan shalat, wahai Bilal!” (HR. Abu Daud). ===== فِي الصَّلَاةِ كَثِيرٌ مِنَّا الَّذِي يُدْرِكُهُ مِنْ صَلَاتِهِ بِحُضُورِ قَلْبٍ هُوَ اللَّهُ أَكْبَرُ وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَمَا بَيْنَ ذَلِكَ يَكَادُ يَكُونُ الْقَلْبُ خَارِجَ الصَّلَاةِ هَذَا يَحْتَاجُ الْمُجَاهِدَةَ الْقَلْبُ يَذْهَبُ أَنْتَ تُحْضِرُهُ الْقَلْبُ يَذْهَبُ أَنْتَ تُحْضِرُهُ تَصْبِرُ عَلَى ذَلِكَ سَنَةً سَنَتَيْنِ عِشْرِينَ سَنَةً تَكُونُ صَادِقًا فِي الْمُجَاهَدَةِ فَتَتَنَعَّمُ بِالصَّلَاةِ إِذَا دَخَلْتَ الصَّلَاةَ تَنْسَى الدُّنْيَا تَنْسَى الْهُمُومَ تَجِدُ رَاحَتَكَ مِنْ كُلِّ بَلاءٍ فِي الصَّلَاةِ أَرِحْنَا بِهَا يَا بِلَالُ

Tes Akhlak: Ingin Tahu Tabiat Asli Seseorang? Begini Caranya! – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Anas radhiyallahu ‘anhu menceritakan bagaimana sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadapnya selama ia menjadi pembantu beliau. Ia berkata: “Aku menjadi pembantu Nabi selama 10 tahun, namun beliau tidak pernah sekalipun mengucapkan kata ‘Ah!’ kepadaku.” Bahkan sekadar kata “Ah!”—yakni ungkapan kekesalan yang paling ringan—tidak pernah Anas dapati dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Nabi juga tidak pernah menegur: ‘Mengapa kamu melakukan ini?’ atau ‘Mengapa kamu tidak melakukan itu?'” Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok yang baik dan mulia akhlaknya. Ada sebuah ungkapan: Jika Anda ingin mengetahui akhlak dan tabiat asli seseorang, janganlah menilai dari sikapnya kepada tokoh terpandang atau para pembesar. Namun, lihatlah bagaimana sikapnya terhadap pembantunya. Siapa yang bersikap baik kepada pembantunya,maka itu pertanda bahwa akhlak mulia memang sudah menjadi tabiat aslinya. Sebaliknya, jika ia bersikap buruk kepada pembantu, meski ia tampak baik di hadapan orang lain, maka itu artinya ia bukan benar-benar memiliki akhlak yang mulia. Jadi, apabila Anda mendapati seseorang yang berakhlak mulia terhadap pembantunya, maka sudah pasti sikapnya kepada orang lain akan jauh lebih baik lagi. Apa yang diceritakan Anas ini bukanlah hal yang mengherankan, sebab Allah Ta’ala telah memuji Nabi yang agung ini dengan firman-Nya: “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (QS. Al-Qalam: 4). Jika Tuhan semesta alam saja memuji beliau demikian, maka tidaklah mengherankan apa yang dikisahkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu wa ardhahu. Cukup sampai di sini pembahasan kita. ===== أَنَسٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَحْكِي يَعْنِي كَيْفَ يَتَعَامَلُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَعَهُ وَهُوَ خَادِمُهُ قَالَ خَدَمْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشَرَ سِنِينَ فَمَا قَالَ لِي أُفٍّ قَطُّ حَتَّى كَلِمَةُ أُفٍّ أَوْ يَعْنِي أَدْنَى كَلِمَةِ تَضَجُّرٍ مَا وَجَدَهَا مِنَ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَلَا قَالَ لِمَ صَنَعْتَ كَذَا؟ أَوْ أَلَا صَنَعْتَ كَذَا؟ فَكَانَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ حَسَنَ الْخُلُقِ كَرِيمَ الخُلُقِ وَيَقُولُونَ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَعْرِفَ خُلُقَ إِنْسَانٍ وَمَعْدِنَهُ لَا تَنْظُرْ لِتَعَامُلِهِ مَعَ الْوُجَهَاءِ وَلَا مَعَ الرُّؤَسَاءِاُنْظُرْ لِتَعَامُلِهِ مَعَ الْخَدَمِ مَنْ كَانَ حَسَنَ التَّعَامُلِ مَعَ الْخَدَمِ فَمَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ حَسَنُ الْخُلُقِ بِطَبْعِه أَمَّا إِذَا كَانَ سَيِّئَ التَّعَامُلِ مَعَ الْخَدَمِ لَكِنَّهُ مَعَ النَّاسِ حَسَنَ التَّعَامُلِ هَذَا مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ لَيْسَ مِمَّنْ عِنْدَهُ حُسْنُ الْخُلُقِ وَكَرَمُ الْخُلُقِ فَإِذَا وَجَدْتَ الْإِنْسَانَ كَرِيمَ الْخُلُقِ وَحُسْنَ الْخُلُقِ مَعَ الْخَدَمِ فَمَعْنَى ذَلِكَ سَيَكُونُ حَسَنُ الْخُلُقِ مَعَ غَيْرِهِمْ مِنْ بَابِ أَوْلَى وَهَذَا الَّذِي ذَكَرَهُ أَنَسٌ يَعْنِي لَا غَرْوَ فِيهِ وَاللَّهُ تَعَالَى وَصَفَ هَذَا النَّبِيَّ الْعَظِيمَ بِقَوْلِهِ وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ إِذَا كَانَ هَذَا وَصْفُ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ لَهُ فَلَا عَجَبَمِمَّا ذَكَرَهُ أَنَسٌ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْ هُ وَأَرْضَاهُ وَنَكْتَفِي بِهَذَا الْقَدْرِ

Tes Akhlak: Ingin Tahu Tabiat Asli Seseorang? Begini Caranya! – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Anas radhiyallahu ‘anhu menceritakan bagaimana sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadapnya selama ia menjadi pembantu beliau. Ia berkata: “Aku menjadi pembantu Nabi selama 10 tahun, namun beliau tidak pernah sekalipun mengucapkan kata ‘Ah!’ kepadaku.” Bahkan sekadar kata “Ah!”—yakni ungkapan kekesalan yang paling ringan—tidak pernah Anas dapati dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Nabi juga tidak pernah menegur: ‘Mengapa kamu melakukan ini?’ atau ‘Mengapa kamu tidak melakukan itu?'” Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok yang baik dan mulia akhlaknya. Ada sebuah ungkapan: Jika Anda ingin mengetahui akhlak dan tabiat asli seseorang, janganlah menilai dari sikapnya kepada tokoh terpandang atau para pembesar. Namun, lihatlah bagaimana sikapnya terhadap pembantunya. Siapa yang bersikap baik kepada pembantunya,maka itu pertanda bahwa akhlak mulia memang sudah menjadi tabiat aslinya. Sebaliknya, jika ia bersikap buruk kepada pembantu, meski ia tampak baik di hadapan orang lain, maka itu artinya ia bukan benar-benar memiliki akhlak yang mulia. Jadi, apabila Anda mendapati seseorang yang berakhlak mulia terhadap pembantunya, maka sudah pasti sikapnya kepada orang lain akan jauh lebih baik lagi. Apa yang diceritakan Anas ini bukanlah hal yang mengherankan, sebab Allah Ta’ala telah memuji Nabi yang agung ini dengan firman-Nya: “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (QS. Al-Qalam: 4). Jika Tuhan semesta alam saja memuji beliau demikian, maka tidaklah mengherankan apa yang dikisahkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu wa ardhahu. Cukup sampai di sini pembahasan kita. ===== أَنَسٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَحْكِي يَعْنِي كَيْفَ يَتَعَامَلُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَعَهُ وَهُوَ خَادِمُهُ قَالَ خَدَمْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشَرَ سِنِينَ فَمَا قَالَ لِي أُفٍّ قَطُّ حَتَّى كَلِمَةُ أُفٍّ أَوْ يَعْنِي أَدْنَى كَلِمَةِ تَضَجُّرٍ مَا وَجَدَهَا مِنَ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَلَا قَالَ لِمَ صَنَعْتَ كَذَا؟ أَوْ أَلَا صَنَعْتَ كَذَا؟ فَكَانَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ حَسَنَ الْخُلُقِ كَرِيمَ الخُلُقِ وَيَقُولُونَ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَعْرِفَ خُلُقَ إِنْسَانٍ وَمَعْدِنَهُ لَا تَنْظُرْ لِتَعَامُلِهِ مَعَ الْوُجَهَاءِ وَلَا مَعَ الرُّؤَسَاءِاُنْظُرْ لِتَعَامُلِهِ مَعَ الْخَدَمِ مَنْ كَانَ حَسَنَ التَّعَامُلِ مَعَ الْخَدَمِ فَمَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ حَسَنُ الْخُلُقِ بِطَبْعِه أَمَّا إِذَا كَانَ سَيِّئَ التَّعَامُلِ مَعَ الْخَدَمِ لَكِنَّهُ مَعَ النَّاسِ حَسَنَ التَّعَامُلِ هَذَا مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ لَيْسَ مِمَّنْ عِنْدَهُ حُسْنُ الْخُلُقِ وَكَرَمُ الْخُلُقِ فَإِذَا وَجَدْتَ الْإِنْسَانَ كَرِيمَ الْخُلُقِ وَحُسْنَ الْخُلُقِ مَعَ الْخَدَمِ فَمَعْنَى ذَلِكَ سَيَكُونُ حَسَنُ الْخُلُقِ مَعَ غَيْرِهِمْ مِنْ بَابِ أَوْلَى وَهَذَا الَّذِي ذَكَرَهُ أَنَسٌ يَعْنِي لَا غَرْوَ فِيهِ وَاللَّهُ تَعَالَى وَصَفَ هَذَا النَّبِيَّ الْعَظِيمَ بِقَوْلِهِ وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ إِذَا كَانَ هَذَا وَصْفُ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ لَهُ فَلَا عَجَبَمِمَّا ذَكَرَهُ أَنَسٌ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْ هُ وَأَرْضَاهُ وَنَكْتَفِي بِهَذَا الْقَدْرِ
Anas radhiyallahu ‘anhu menceritakan bagaimana sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadapnya selama ia menjadi pembantu beliau. Ia berkata: “Aku menjadi pembantu Nabi selama 10 tahun, namun beliau tidak pernah sekalipun mengucapkan kata ‘Ah!’ kepadaku.” Bahkan sekadar kata “Ah!”—yakni ungkapan kekesalan yang paling ringan—tidak pernah Anas dapati dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Nabi juga tidak pernah menegur: ‘Mengapa kamu melakukan ini?’ atau ‘Mengapa kamu tidak melakukan itu?'” Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok yang baik dan mulia akhlaknya. Ada sebuah ungkapan: Jika Anda ingin mengetahui akhlak dan tabiat asli seseorang, janganlah menilai dari sikapnya kepada tokoh terpandang atau para pembesar. Namun, lihatlah bagaimana sikapnya terhadap pembantunya. Siapa yang bersikap baik kepada pembantunya,maka itu pertanda bahwa akhlak mulia memang sudah menjadi tabiat aslinya. Sebaliknya, jika ia bersikap buruk kepada pembantu, meski ia tampak baik di hadapan orang lain, maka itu artinya ia bukan benar-benar memiliki akhlak yang mulia. Jadi, apabila Anda mendapati seseorang yang berakhlak mulia terhadap pembantunya, maka sudah pasti sikapnya kepada orang lain akan jauh lebih baik lagi. Apa yang diceritakan Anas ini bukanlah hal yang mengherankan, sebab Allah Ta’ala telah memuji Nabi yang agung ini dengan firman-Nya: “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (QS. Al-Qalam: 4). Jika Tuhan semesta alam saja memuji beliau demikian, maka tidaklah mengherankan apa yang dikisahkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu wa ardhahu. Cukup sampai di sini pembahasan kita. ===== أَنَسٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَحْكِي يَعْنِي كَيْفَ يَتَعَامَلُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَعَهُ وَهُوَ خَادِمُهُ قَالَ خَدَمْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشَرَ سِنِينَ فَمَا قَالَ لِي أُفٍّ قَطُّ حَتَّى كَلِمَةُ أُفٍّ أَوْ يَعْنِي أَدْنَى كَلِمَةِ تَضَجُّرٍ مَا وَجَدَهَا مِنَ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَلَا قَالَ لِمَ صَنَعْتَ كَذَا؟ أَوْ أَلَا صَنَعْتَ كَذَا؟ فَكَانَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ حَسَنَ الْخُلُقِ كَرِيمَ الخُلُقِ وَيَقُولُونَ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَعْرِفَ خُلُقَ إِنْسَانٍ وَمَعْدِنَهُ لَا تَنْظُرْ لِتَعَامُلِهِ مَعَ الْوُجَهَاءِ وَلَا مَعَ الرُّؤَسَاءِاُنْظُرْ لِتَعَامُلِهِ مَعَ الْخَدَمِ مَنْ كَانَ حَسَنَ التَّعَامُلِ مَعَ الْخَدَمِ فَمَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ حَسَنُ الْخُلُقِ بِطَبْعِه أَمَّا إِذَا كَانَ سَيِّئَ التَّعَامُلِ مَعَ الْخَدَمِ لَكِنَّهُ مَعَ النَّاسِ حَسَنَ التَّعَامُلِ هَذَا مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ لَيْسَ مِمَّنْ عِنْدَهُ حُسْنُ الْخُلُقِ وَكَرَمُ الْخُلُقِ فَإِذَا وَجَدْتَ الْإِنْسَانَ كَرِيمَ الْخُلُقِ وَحُسْنَ الْخُلُقِ مَعَ الْخَدَمِ فَمَعْنَى ذَلِكَ سَيَكُونُ حَسَنُ الْخُلُقِ مَعَ غَيْرِهِمْ مِنْ بَابِ أَوْلَى وَهَذَا الَّذِي ذَكَرَهُ أَنَسٌ يَعْنِي لَا غَرْوَ فِيهِ وَاللَّهُ تَعَالَى وَصَفَ هَذَا النَّبِيَّ الْعَظِيمَ بِقَوْلِهِ وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ إِذَا كَانَ هَذَا وَصْفُ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ لَهُ فَلَا عَجَبَمِمَّا ذَكَرَهُ أَنَسٌ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْ هُ وَأَرْضَاهُ وَنَكْتَفِي بِهَذَا الْقَدْرِ


Anas radhiyallahu ‘anhu menceritakan bagaimana sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadapnya selama ia menjadi pembantu beliau. Ia berkata: “Aku menjadi pembantu Nabi selama 10 tahun, namun beliau tidak pernah sekalipun mengucapkan kata ‘Ah!’ kepadaku.” Bahkan sekadar kata “Ah!”—yakni ungkapan kekesalan yang paling ringan—tidak pernah Anas dapati dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Nabi juga tidak pernah menegur: ‘Mengapa kamu melakukan ini?’ atau ‘Mengapa kamu tidak melakukan itu?'” Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok yang baik dan mulia akhlaknya. Ada sebuah ungkapan: Jika Anda ingin mengetahui akhlak dan tabiat asli seseorang, janganlah menilai dari sikapnya kepada tokoh terpandang atau para pembesar. Namun, lihatlah bagaimana sikapnya terhadap pembantunya. Siapa yang bersikap baik kepada pembantunya,maka itu pertanda bahwa akhlak mulia memang sudah menjadi tabiat aslinya. Sebaliknya, jika ia bersikap buruk kepada pembantu, meski ia tampak baik di hadapan orang lain, maka itu artinya ia bukan benar-benar memiliki akhlak yang mulia. Jadi, apabila Anda mendapati seseorang yang berakhlak mulia terhadap pembantunya, maka sudah pasti sikapnya kepada orang lain akan jauh lebih baik lagi. Apa yang diceritakan Anas ini bukanlah hal yang mengherankan, sebab Allah Ta’ala telah memuji Nabi yang agung ini dengan firman-Nya: “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (QS. Al-Qalam: 4). Jika Tuhan semesta alam saja memuji beliau demikian, maka tidaklah mengherankan apa yang dikisahkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu wa ardhahu. Cukup sampai di sini pembahasan kita. ===== أَنَسٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَحْكِي يَعْنِي كَيْفَ يَتَعَامَلُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَعَهُ وَهُوَ خَادِمُهُ قَالَ خَدَمْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشَرَ سِنِينَ فَمَا قَالَ لِي أُفٍّ قَطُّ حَتَّى كَلِمَةُ أُفٍّ أَوْ يَعْنِي أَدْنَى كَلِمَةِ تَضَجُّرٍ مَا وَجَدَهَا مِنَ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَلَا قَالَ لِمَ صَنَعْتَ كَذَا؟ أَوْ أَلَا صَنَعْتَ كَذَا؟ فَكَانَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ حَسَنَ الْخُلُقِ كَرِيمَ الخُلُقِ وَيَقُولُونَ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَعْرِفَ خُلُقَ إِنْسَانٍ وَمَعْدِنَهُ لَا تَنْظُرْ لِتَعَامُلِهِ مَعَ الْوُجَهَاءِ وَلَا مَعَ الرُّؤَسَاءِاُنْظُرْ لِتَعَامُلِهِ مَعَ الْخَدَمِ مَنْ كَانَ حَسَنَ التَّعَامُلِ مَعَ الْخَدَمِ فَمَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ حَسَنُ الْخُلُقِ بِطَبْعِه أَمَّا إِذَا كَانَ سَيِّئَ التَّعَامُلِ مَعَ الْخَدَمِ لَكِنَّهُ مَعَ النَّاسِ حَسَنَ التَّعَامُلِ هَذَا مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ لَيْسَ مِمَّنْ عِنْدَهُ حُسْنُ الْخُلُقِ وَكَرَمُ الْخُلُقِ فَإِذَا وَجَدْتَ الْإِنْسَانَ كَرِيمَ الْخُلُقِ وَحُسْنَ الْخُلُقِ مَعَ الْخَدَمِ فَمَعْنَى ذَلِكَ سَيَكُونُ حَسَنُ الْخُلُقِ مَعَ غَيْرِهِمْ مِنْ بَابِ أَوْلَى وَهَذَا الَّذِي ذَكَرَهُ أَنَسٌ يَعْنِي لَا غَرْوَ فِيهِ وَاللَّهُ تَعَالَى وَصَفَ هَذَا النَّبِيَّ الْعَظِيمَ بِقَوْلِهِ وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ إِذَا كَانَ هَذَا وَصْفُ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ لَهُ فَلَا عَجَبَمِمَّا ذَكَرَهُ أَنَسٌ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْ هُ وَأَرْضَاهُ وَنَكْتَفِي بِهَذَا الْقَدْرِ

Fatwa Ulama: Hukum Meninggalkan Puasa Karena Ketidaktahuan

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Muhammad Ali FerkousPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Muhammad Ali Ferkous Pertanyaan:Seorang wanita pernah berbuka (tidak berpuasa) satu atau dua hari pada bulan Ramadan setelah berhentinya haid pada empat tahun pertama sejak ia mencapai usia balig (mulai haid). Hal itu ia lakukan karena tidak mengetahui hukum syariat. Apakah ia berdosa? Apakah ia wajib mengqadha puasa tersebut? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.Jawaban:Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada orang yang diutus Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam, juga kepada keluarga, sahabat, dan saudara-saudaranya hingga hari pembalasan. Amma ba‘du.Jika seorang wanita sebenarnya mampu memperoleh ilmu tentang hukum syariat, tetapi ia tidak berusaha mencarinya dengan bertanya, maka ia berdosa. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta‘ala,فَسۡ‍َٔلُوٓاْ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ“Maka bertanyalah kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43; Al-Anbiya: 7)Ketidaktahuannya terhadap hukum syariat tidak dapat diterima berdasarkan kaidah, “Di negeri Islam, alasan tidak tahu terhadap hukum syariat tidak diterima.”Oleh karena itu, ia wajib mengqadha puasa yang menjadi tanggungannya. Hal ini berdasarkan perintah Nabi ﷺ kepada orang yang berhubungan dengan istrinya di siang hari Ramadan dengan sengaja, ketika beliau bersabda, “Berpuasalah satu hari sebagai gantinya.” (HR. Ibnu Majah no. 1671, 1: 534)Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan, “Makanlah itu bersama keluargamu, lalu berpuasalah satu hari, dan mohonlah ampun kepada Allah.” (HR. Abu Dawud no. 2393, 2: 786)Ia juga boleh—sebagai bentuk kehati-hatian—membayar fidyah karena menunda qadha tersebut, mengikuti sebagian praktik para sahabat رضي الله عنهم.Namun, jika ia tidak mampu memperoleh ilmu tentang hukum syariat karena jauh dari negeri Islam, atau ia tidak mampu mempelajari dan mengetahuinya, maka ketidaktahuan terhadap hukum dapat menjadi alasan yang dimaafkan. Hal ini karena:“Hukum suatu perintah tidak berlaku kecuali setelah sampai pemberitahuannya.”“Tidak ada pembebanan hukum ketika seseorang tidak mengetahui.”Dengan demikian, ia tidak disalahkan atas dosa, karena dosa berkaitan dengan maksud dan niat. Orang yang tidak mengetahui tidak dianggap memiliki pengetahuan ataupun niat terhadap hukum tersebut, sehingga tidak ada dosa baginya. Ia juga tidak wajib mengqadha, kecuali sebagai bentuk kehati-hatian terhadap agamanya. Hal ini karena sebab kewajiban tidak benar-benar berlaku atas dirinya akibat tidak adanya pengetahuan dan karena waktu perintah tersebut telah berlalu.Ibnu Taimiyah رحمه الله berkata, “Keadaan-keadaan yang menghalangi kewajiban qadha terhadap kewajiban yang ditinggalkan atau larangan yang dilanggar adalah: kekafiran yang tampak, kekafiran yang tersembunyi, kekafiran asal, kekafiran karena murtad, dan ketidaktahuan yang dimaafkan karena tidak sampainya perintah (syariat), atau karena adanya penafsiran (ta’wil) berdasarkan ijtihad atau taklid.” (Majmu’ Fatawa, 22: 23)Ini berbeda dengan orang yang lupa, tertidur, keliru, dan yang semisalnya yang meninggalkan kewajiban yang dibatasi oleh waktu. Dalam kasus mereka, dosa gugur berdasarkan kesepakatan ulama, tetapi mereka tetap wajib mengqadha. Hal ini karena sebelumnya mereka telah mengetahui hukum syariat berupa kewajiban tersebut yang sudah berlaku atas mereka, hanya saja terhalang oleh tidur atau lupa, atau tidak sempurna karena kesalahan—kecuali jika ada dalil khusus yang menggugurkan kewajiban qadha.Dalam masalah puasa, terdapat pengecualian berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Barang siapa makan karena lupa ketika ia sedang berpuasa, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang telah memberinya makan dan minum.” (Muttafaq ‘alaih)Dalam riwayat lain, “Barang siapa berbuka pada bulan Ramadan karena lupa, maka tidak ada qadha dan tidak ada kafarat atasnya.” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1990, 3: 239)Dan ilmu yang benar hanyalah di sisi Allah Ta‘ala. Akhir doa kami adalah: segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Semoga Allah melimpahkan selawat kepada Nabi kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, kepada keluarga beliau, para sahabatnya, dan saudara-saudaranya hingga hari pembalasan, serta semoga Allah memberikan salam dengan sebenar-benarnya.***Penerjemah: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id Sumber:ferkous.app

Fatwa Ulama: Hukum Meninggalkan Puasa Karena Ketidaktahuan

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Muhammad Ali FerkousPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Muhammad Ali Ferkous Pertanyaan:Seorang wanita pernah berbuka (tidak berpuasa) satu atau dua hari pada bulan Ramadan setelah berhentinya haid pada empat tahun pertama sejak ia mencapai usia balig (mulai haid). Hal itu ia lakukan karena tidak mengetahui hukum syariat. Apakah ia berdosa? Apakah ia wajib mengqadha puasa tersebut? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.Jawaban:Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada orang yang diutus Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam, juga kepada keluarga, sahabat, dan saudara-saudaranya hingga hari pembalasan. Amma ba‘du.Jika seorang wanita sebenarnya mampu memperoleh ilmu tentang hukum syariat, tetapi ia tidak berusaha mencarinya dengan bertanya, maka ia berdosa. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta‘ala,فَسۡ‍َٔلُوٓاْ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ“Maka bertanyalah kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43; Al-Anbiya: 7)Ketidaktahuannya terhadap hukum syariat tidak dapat diterima berdasarkan kaidah, “Di negeri Islam, alasan tidak tahu terhadap hukum syariat tidak diterima.”Oleh karena itu, ia wajib mengqadha puasa yang menjadi tanggungannya. Hal ini berdasarkan perintah Nabi ﷺ kepada orang yang berhubungan dengan istrinya di siang hari Ramadan dengan sengaja, ketika beliau bersabda, “Berpuasalah satu hari sebagai gantinya.” (HR. Ibnu Majah no. 1671, 1: 534)Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan, “Makanlah itu bersama keluargamu, lalu berpuasalah satu hari, dan mohonlah ampun kepada Allah.” (HR. Abu Dawud no. 2393, 2: 786)Ia juga boleh—sebagai bentuk kehati-hatian—membayar fidyah karena menunda qadha tersebut, mengikuti sebagian praktik para sahabat رضي الله عنهم.Namun, jika ia tidak mampu memperoleh ilmu tentang hukum syariat karena jauh dari negeri Islam, atau ia tidak mampu mempelajari dan mengetahuinya, maka ketidaktahuan terhadap hukum dapat menjadi alasan yang dimaafkan. Hal ini karena:“Hukum suatu perintah tidak berlaku kecuali setelah sampai pemberitahuannya.”“Tidak ada pembebanan hukum ketika seseorang tidak mengetahui.”Dengan demikian, ia tidak disalahkan atas dosa, karena dosa berkaitan dengan maksud dan niat. Orang yang tidak mengetahui tidak dianggap memiliki pengetahuan ataupun niat terhadap hukum tersebut, sehingga tidak ada dosa baginya. Ia juga tidak wajib mengqadha, kecuali sebagai bentuk kehati-hatian terhadap agamanya. Hal ini karena sebab kewajiban tidak benar-benar berlaku atas dirinya akibat tidak adanya pengetahuan dan karena waktu perintah tersebut telah berlalu.Ibnu Taimiyah رحمه الله berkata, “Keadaan-keadaan yang menghalangi kewajiban qadha terhadap kewajiban yang ditinggalkan atau larangan yang dilanggar adalah: kekafiran yang tampak, kekafiran yang tersembunyi, kekafiran asal, kekafiran karena murtad, dan ketidaktahuan yang dimaafkan karena tidak sampainya perintah (syariat), atau karena adanya penafsiran (ta’wil) berdasarkan ijtihad atau taklid.” (Majmu’ Fatawa, 22: 23)Ini berbeda dengan orang yang lupa, tertidur, keliru, dan yang semisalnya yang meninggalkan kewajiban yang dibatasi oleh waktu. Dalam kasus mereka, dosa gugur berdasarkan kesepakatan ulama, tetapi mereka tetap wajib mengqadha. Hal ini karena sebelumnya mereka telah mengetahui hukum syariat berupa kewajiban tersebut yang sudah berlaku atas mereka, hanya saja terhalang oleh tidur atau lupa, atau tidak sempurna karena kesalahan—kecuali jika ada dalil khusus yang menggugurkan kewajiban qadha.Dalam masalah puasa, terdapat pengecualian berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Barang siapa makan karena lupa ketika ia sedang berpuasa, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang telah memberinya makan dan minum.” (Muttafaq ‘alaih)Dalam riwayat lain, “Barang siapa berbuka pada bulan Ramadan karena lupa, maka tidak ada qadha dan tidak ada kafarat atasnya.” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1990, 3: 239)Dan ilmu yang benar hanyalah di sisi Allah Ta‘ala. Akhir doa kami adalah: segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Semoga Allah melimpahkan selawat kepada Nabi kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, kepada keluarga beliau, para sahabatnya, dan saudara-saudaranya hingga hari pembalasan, serta semoga Allah memberikan salam dengan sebenar-benarnya.***Penerjemah: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id Sumber:ferkous.app
Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Muhammad Ali FerkousPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Muhammad Ali Ferkous Pertanyaan:Seorang wanita pernah berbuka (tidak berpuasa) satu atau dua hari pada bulan Ramadan setelah berhentinya haid pada empat tahun pertama sejak ia mencapai usia balig (mulai haid). Hal itu ia lakukan karena tidak mengetahui hukum syariat. Apakah ia berdosa? Apakah ia wajib mengqadha puasa tersebut? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.Jawaban:Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada orang yang diutus Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam, juga kepada keluarga, sahabat, dan saudara-saudaranya hingga hari pembalasan. Amma ba‘du.Jika seorang wanita sebenarnya mampu memperoleh ilmu tentang hukum syariat, tetapi ia tidak berusaha mencarinya dengan bertanya, maka ia berdosa. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta‘ala,فَسۡ‍َٔلُوٓاْ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ“Maka bertanyalah kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43; Al-Anbiya: 7)Ketidaktahuannya terhadap hukum syariat tidak dapat diterima berdasarkan kaidah, “Di negeri Islam, alasan tidak tahu terhadap hukum syariat tidak diterima.”Oleh karena itu, ia wajib mengqadha puasa yang menjadi tanggungannya. Hal ini berdasarkan perintah Nabi ﷺ kepada orang yang berhubungan dengan istrinya di siang hari Ramadan dengan sengaja, ketika beliau bersabda, “Berpuasalah satu hari sebagai gantinya.” (HR. Ibnu Majah no. 1671, 1: 534)Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan, “Makanlah itu bersama keluargamu, lalu berpuasalah satu hari, dan mohonlah ampun kepada Allah.” (HR. Abu Dawud no. 2393, 2: 786)Ia juga boleh—sebagai bentuk kehati-hatian—membayar fidyah karena menunda qadha tersebut, mengikuti sebagian praktik para sahabat رضي الله عنهم.Namun, jika ia tidak mampu memperoleh ilmu tentang hukum syariat karena jauh dari negeri Islam, atau ia tidak mampu mempelajari dan mengetahuinya, maka ketidaktahuan terhadap hukum dapat menjadi alasan yang dimaafkan. Hal ini karena:“Hukum suatu perintah tidak berlaku kecuali setelah sampai pemberitahuannya.”“Tidak ada pembebanan hukum ketika seseorang tidak mengetahui.”Dengan demikian, ia tidak disalahkan atas dosa, karena dosa berkaitan dengan maksud dan niat. Orang yang tidak mengetahui tidak dianggap memiliki pengetahuan ataupun niat terhadap hukum tersebut, sehingga tidak ada dosa baginya. Ia juga tidak wajib mengqadha, kecuali sebagai bentuk kehati-hatian terhadap agamanya. Hal ini karena sebab kewajiban tidak benar-benar berlaku atas dirinya akibat tidak adanya pengetahuan dan karena waktu perintah tersebut telah berlalu.Ibnu Taimiyah رحمه الله berkata, “Keadaan-keadaan yang menghalangi kewajiban qadha terhadap kewajiban yang ditinggalkan atau larangan yang dilanggar adalah: kekafiran yang tampak, kekafiran yang tersembunyi, kekafiran asal, kekafiran karena murtad, dan ketidaktahuan yang dimaafkan karena tidak sampainya perintah (syariat), atau karena adanya penafsiran (ta’wil) berdasarkan ijtihad atau taklid.” (Majmu’ Fatawa, 22: 23)Ini berbeda dengan orang yang lupa, tertidur, keliru, dan yang semisalnya yang meninggalkan kewajiban yang dibatasi oleh waktu. Dalam kasus mereka, dosa gugur berdasarkan kesepakatan ulama, tetapi mereka tetap wajib mengqadha. Hal ini karena sebelumnya mereka telah mengetahui hukum syariat berupa kewajiban tersebut yang sudah berlaku atas mereka, hanya saja terhalang oleh tidur atau lupa, atau tidak sempurna karena kesalahan—kecuali jika ada dalil khusus yang menggugurkan kewajiban qadha.Dalam masalah puasa, terdapat pengecualian berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Barang siapa makan karena lupa ketika ia sedang berpuasa, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang telah memberinya makan dan minum.” (Muttafaq ‘alaih)Dalam riwayat lain, “Barang siapa berbuka pada bulan Ramadan karena lupa, maka tidak ada qadha dan tidak ada kafarat atasnya.” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1990, 3: 239)Dan ilmu yang benar hanyalah di sisi Allah Ta‘ala. Akhir doa kami adalah: segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Semoga Allah melimpahkan selawat kepada Nabi kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, kepada keluarga beliau, para sahabatnya, dan saudara-saudaranya hingga hari pembalasan, serta semoga Allah memberikan salam dengan sebenar-benarnya.***Penerjemah: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id Sumber:ferkous.app


Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Muhammad Ali FerkousPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Muhammad Ali Ferkous Pertanyaan:Seorang wanita pernah berbuka (tidak berpuasa) satu atau dua hari pada bulan Ramadan setelah berhentinya haid pada empat tahun pertama sejak ia mencapai usia balig (mulai haid). Hal itu ia lakukan karena tidak mengetahui hukum syariat. Apakah ia berdosa? Apakah ia wajib mengqadha puasa tersebut? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.Jawaban:Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada orang yang diutus Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam, juga kepada keluarga, sahabat, dan saudara-saudaranya hingga hari pembalasan. Amma ba‘du.Jika seorang wanita sebenarnya mampu memperoleh ilmu tentang hukum syariat, tetapi ia tidak berusaha mencarinya dengan bertanya, maka ia berdosa. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta‘ala,فَسۡ‍َٔلُوٓاْ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ“Maka bertanyalah kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43; Al-Anbiya: 7)Ketidaktahuannya terhadap hukum syariat tidak dapat diterima berdasarkan kaidah, “Di negeri Islam, alasan tidak tahu terhadap hukum syariat tidak diterima.”Oleh karena itu, ia wajib mengqadha puasa yang menjadi tanggungannya. Hal ini berdasarkan perintah Nabi ﷺ kepada orang yang berhubungan dengan istrinya di siang hari Ramadan dengan sengaja, ketika beliau bersabda, “Berpuasalah satu hari sebagai gantinya.” (HR. Ibnu Majah no. 1671, 1: 534)Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan, “Makanlah itu bersama keluargamu, lalu berpuasalah satu hari, dan mohonlah ampun kepada Allah.” (HR. Abu Dawud no. 2393, 2: 786)Ia juga boleh—sebagai bentuk kehati-hatian—membayar fidyah karena menunda qadha tersebut, mengikuti sebagian praktik para sahabat رضي الله عنهم.Namun, jika ia tidak mampu memperoleh ilmu tentang hukum syariat karena jauh dari negeri Islam, atau ia tidak mampu mempelajari dan mengetahuinya, maka ketidaktahuan terhadap hukum dapat menjadi alasan yang dimaafkan. Hal ini karena:“Hukum suatu perintah tidak berlaku kecuali setelah sampai pemberitahuannya.”“Tidak ada pembebanan hukum ketika seseorang tidak mengetahui.”Dengan demikian, ia tidak disalahkan atas dosa, karena dosa berkaitan dengan maksud dan niat. Orang yang tidak mengetahui tidak dianggap memiliki pengetahuan ataupun niat terhadap hukum tersebut, sehingga tidak ada dosa baginya. Ia juga tidak wajib mengqadha, kecuali sebagai bentuk kehati-hatian terhadap agamanya. Hal ini karena sebab kewajiban tidak benar-benar berlaku atas dirinya akibat tidak adanya pengetahuan dan karena waktu perintah tersebut telah berlalu.Ibnu Taimiyah رحمه الله berkata, “Keadaan-keadaan yang menghalangi kewajiban qadha terhadap kewajiban yang ditinggalkan atau larangan yang dilanggar adalah: kekafiran yang tampak, kekafiran yang tersembunyi, kekafiran asal, kekafiran karena murtad, dan ketidaktahuan yang dimaafkan karena tidak sampainya perintah (syariat), atau karena adanya penafsiran (ta’wil) berdasarkan ijtihad atau taklid.” (Majmu’ Fatawa, 22: 23)Ini berbeda dengan orang yang lupa, tertidur, keliru, dan yang semisalnya yang meninggalkan kewajiban yang dibatasi oleh waktu. Dalam kasus mereka, dosa gugur berdasarkan kesepakatan ulama, tetapi mereka tetap wajib mengqadha. Hal ini karena sebelumnya mereka telah mengetahui hukum syariat berupa kewajiban tersebut yang sudah berlaku atas mereka, hanya saja terhalang oleh tidur atau lupa, atau tidak sempurna karena kesalahan—kecuali jika ada dalil khusus yang menggugurkan kewajiban qadha.Dalam masalah puasa, terdapat pengecualian berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Barang siapa makan karena lupa ketika ia sedang berpuasa, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang telah memberinya makan dan minum.” (Muttafaq ‘alaih)Dalam riwayat lain, “Barang siapa berbuka pada bulan Ramadan karena lupa, maka tidak ada qadha dan tidak ada kafarat atasnya.” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1990, 3: 239)Dan ilmu yang benar hanyalah di sisi Allah Ta‘ala. Akhir doa kami adalah: segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Semoga Allah melimpahkan selawat kepada Nabi kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, kepada keluarga beliau, para sahabatnya, dan saudara-saudaranya hingga hari pembalasan, serta semoga Allah memberikan salam dengan sebenar-benarnya.***Penerjemah: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id Sumber:ferkous.app

Dihina di Medsos? Lakukan Jurus “Berpaling” Ini Agar Hati Tetap Tenang – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Dalam menghadapi gangguan, kita mengenal tingkatan “berpaling dari orang-orang bodoh”, serta tingkatan “membalas keburukan dengan kebaikan”. Jika Anda mampu, gapailah tingkatan membalas keburukan dengan kebaikan. Contohnya, jika ada orang yang mencela atau memaki Anda, balaslah dengan ucapan: “Semoga Allah memaafkan Anda, mengampuni Anda, dan membalas Anda dengan kebaikan.” Inilah cara membalas keburukan dengan kebaikan. Namun, jika Anda belum mampu sampai ke tingkatan tersebut, minimal berpalinglah darinya. Cukup tinggalkan dan jangan hiraukan dia. Hal serupa juga berlaku dalam interaksi di media sosial. Terkadang kita menjumpai orang-orang yang bersikap bodoh dan kurang akal, maka jangan terpancing untuk menanggapinya. Jangan tanggapi, lebih baik berpaling saja. Sikap “berpaling” di zaman sekarang ini contoh nyatanya apa? Yaitu memblokir. Cukup blokir dia, maka Anda pun akan merasa tenang. Ini termasuk bentuk sikap berpaling dari orang-orang yang kurang akal. Adapun jika Anda meladeninya dalam perdebatan atau keributan, maka Anda telah menurunkan derajat akhlak Anda ke tingkat akhlaknya. Seperti yang telah saya katakan, orang-orang tidak lagi dapat membedakan antara dirimu dan dirinya. Jika Anda terus berdebat dan cekcok dengan orang yang kurang akal, pada akhirnya orang-orang tidak dapat membedakan dirimu dengan dirinya. ===== فَعِنْدَنَا مَرْتَبَةُ الْإِعْرَاضِ عَنِ الْجَاهِلِينَ وَعِنْدَنَا مَرْتَبَةُ دَفْعِ السَّيِّئَةِ بِالْحَسَنَةِ فَإِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَصِلَ إِلَى دَفْعِ السَّيِّئَةِ بِالْحَسَنَةِ مِثْلُ هَذَا الَّذِي يَسُبُّكَ وَيَشْتِمُكَ تَقُولُ عَفَا اللَّهُ عَنْكَ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا تَدْفَعُ السَّيِّئَةَ بِالْحَسَنَةِ فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعِ الْوُصُولَ إِلَى هَذِهِ الْمَرْتَبَةِ فَلَا أَقَلَّ مِنْ أَنْ تُعْرِضَ عَنْهُ أَعْرِضْ عَنْهُ وَاتْرُكْهُ وَمِثْلُ ذَلِكَ أَيْضًا فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ الِاجْتِمَاعِيِّ قَدْ يُوجَدُ بَعْضُ النَّاسِ عِنْدَهُمْ شَيْئًا مِنْ الْحُمْقِ وَالسَّفَهِ فَهُنَا لَا يُجَارِيهِمُ الْإِنْسَانُ لَا يُجَارِيهِمْ يُعْرِضُ عَنْهُمْ الْإِعْرَاضُ يَعْنِي فِي وَقْتِنَا الْحَاضِرِ يُمَثِّلُ مَاذَا؟ مِثْلُ الْحَذْرِ تَحْذَرُهُ وَتَسْتَرِيحُ مِنْهُ هَذَا نَوْعٌ مِنَ الْإِعْرَاضِ عَنِ الْجَاهِلِينَ فَأَمَّا أَنْ تَدْخُلَ مَعَهُ فِي نِقَاشٍ تَدْخُلُ مَعَهُ فِي إِشْكَالَاتٍفَإِنَّكَ تُنْزِلُ أَخْلَاقَكَ إِلَى مُسْتَوَى أَخْلَ اقِهِ وَكَمَا ذَكَرْتُ يَعْنِي أَنَّ النَّاسَ لَنْ تُفَرِّقَ بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ إِذَا تَخَاصَمْتَ وَجَادَلْتَ الْأَحْمَقَ فِي النِّهَايَةِ النَّاسُ مَا تُفَرِّقُ بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ

Dihina di Medsos? Lakukan Jurus “Berpaling” Ini Agar Hati Tetap Tenang – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Dalam menghadapi gangguan, kita mengenal tingkatan “berpaling dari orang-orang bodoh”, serta tingkatan “membalas keburukan dengan kebaikan”. Jika Anda mampu, gapailah tingkatan membalas keburukan dengan kebaikan. Contohnya, jika ada orang yang mencela atau memaki Anda, balaslah dengan ucapan: “Semoga Allah memaafkan Anda, mengampuni Anda, dan membalas Anda dengan kebaikan.” Inilah cara membalas keburukan dengan kebaikan. Namun, jika Anda belum mampu sampai ke tingkatan tersebut, minimal berpalinglah darinya. Cukup tinggalkan dan jangan hiraukan dia. Hal serupa juga berlaku dalam interaksi di media sosial. Terkadang kita menjumpai orang-orang yang bersikap bodoh dan kurang akal, maka jangan terpancing untuk menanggapinya. Jangan tanggapi, lebih baik berpaling saja. Sikap “berpaling” di zaman sekarang ini contoh nyatanya apa? Yaitu memblokir. Cukup blokir dia, maka Anda pun akan merasa tenang. Ini termasuk bentuk sikap berpaling dari orang-orang yang kurang akal. Adapun jika Anda meladeninya dalam perdebatan atau keributan, maka Anda telah menurunkan derajat akhlak Anda ke tingkat akhlaknya. Seperti yang telah saya katakan, orang-orang tidak lagi dapat membedakan antara dirimu dan dirinya. Jika Anda terus berdebat dan cekcok dengan orang yang kurang akal, pada akhirnya orang-orang tidak dapat membedakan dirimu dengan dirinya. ===== فَعِنْدَنَا مَرْتَبَةُ الْإِعْرَاضِ عَنِ الْجَاهِلِينَ وَعِنْدَنَا مَرْتَبَةُ دَفْعِ السَّيِّئَةِ بِالْحَسَنَةِ فَإِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَصِلَ إِلَى دَفْعِ السَّيِّئَةِ بِالْحَسَنَةِ مِثْلُ هَذَا الَّذِي يَسُبُّكَ وَيَشْتِمُكَ تَقُولُ عَفَا اللَّهُ عَنْكَ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا تَدْفَعُ السَّيِّئَةَ بِالْحَسَنَةِ فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعِ الْوُصُولَ إِلَى هَذِهِ الْمَرْتَبَةِ فَلَا أَقَلَّ مِنْ أَنْ تُعْرِضَ عَنْهُ أَعْرِضْ عَنْهُ وَاتْرُكْهُ وَمِثْلُ ذَلِكَ أَيْضًا فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ الِاجْتِمَاعِيِّ قَدْ يُوجَدُ بَعْضُ النَّاسِ عِنْدَهُمْ شَيْئًا مِنْ الْحُمْقِ وَالسَّفَهِ فَهُنَا لَا يُجَارِيهِمُ الْإِنْسَانُ لَا يُجَارِيهِمْ يُعْرِضُ عَنْهُمْ الْإِعْرَاضُ يَعْنِي فِي وَقْتِنَا الْحَاضِرِ يُمَثِّلُ مَاذَا؟ مِثْلُ الْحَذْرِ تَحْذَرُهُ وَتَسْتَرِيحُ مِنْهُ هَذَا نَوْعٌ مِنَ الْإِعْرَاضِ عَنِ الْجَاهِلِينَ فَأَمَّا أَنْ تَدْخُلَ مَعَهُ فِي نِقَاشٍ تَدْخُلُ مَعَهُ فِي إِشْكَالَاتٍفَإِنَّكَ تُنْزِلُ أَخْلَاقَكَ إِلَى مُسْتَوَى أَخْلَ اقِهِ وَكَمَا ذَكَرْتُ يَعْنِي أَنَّ النَّاسَ لَنْ تُفَرِّقَ بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ إِذَا تَخَاصَمْتَ وَجَادَلْتَ الْأَحْمَقَ فِي النِّهَايَةِ النَّاسُ مَا تُفَرِّقُ بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ
Dalam menghadapi gangguan, kita mengenal tingkatan “berpaling dari orang-orang bodoh”, serta tingkatan “membalas keburukan dengan kebaikan”. Jika Anda mampu, gapailah tingkatan membalas keburukan dengan kebaikan. Contohnya, jika ada orang yang mencela atau memaki Anda, balaslah dengan ucapan: “Semoga Allah memaafkan Anda, mengampuni Anda, dan membalas Anda dengan kebaikan.” Inilah cara membalas keburukan dengan kebaikan. Namun, jika Anda belum mampu sampai ke tingkatan tersebut, minimal berpalinglah darinya. Cukup tinggalkan dan jangan hiraukan dia. Hal serupa juga berlaku dalam interaksi di media sosial. Terkadang kita menjumpai orang-orang yang bersikap bodoh dan kurang akal, maka jangan terpancing untuk menanggapinya. Jangan tanggapi, lebih baik berpaling saja. Sikap “berpaling” di zaman sekarang ini contoh nyatanya apa? Yaitu memblokir. Cukup blokir dia, maka Anda pun akan merasa tenang. Ini termasuk bentuk sikap berpaling dari orang-orang yang kurang akal. Adapun jika Anda meladeninya dalam perdebatan atau keributan, maka Anda telah menurunkan derajat akhlak Anda ke tingkat akhlaknya. Seperti yang telah saya katakan, orang-orang tidak lagi dapat membedakan antara dirimu dan dirinya. Jika Anda terus berdebat dan cekcok dengan orang yang kurang akal, pada akhirnya orang-orang tidak dapat membedakan dirimu dengan dirinya. ===== فَعِنْدَنَا مَرْتَبَةُ الْإِعْرَاضِ عَنِ الْجَاهِلِينَ وَعِنْدَنَا مَرْتَبَةُ دَفْعِ السَّيِّئَةِ بِالْحَسَنَةِ فَإِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَصِلَ إِلَى دَفْعِ السَّيِّئَةِ بِالْحَسَنَةِ مِثْلُ هَذَا الَّذِي يَسُبُّكَ وَيَشْتِمُكَ تَقُولُ عَفَا اللَّهُ عَنْكَ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا تَدْفَعُ السَّيِّئَةَ بِالْحَسَنَةِ فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعِ الْوُصُولَ إِلَى هَذِهِ الْمَرْتَبَةِ فَلَا أَقَلَّ مِنْ أَنْ تُعْرِضَ عَنْهُ أَعْرِضْ عَنْهُ وَاتْرُكْهُ وَمِثْلُ ذَلِكَ أَيْضًا فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ الِاجْتِمَاعِيِّ قَدْ يُوجَدُ بَعْضُ النَّاسِ عِنْدَهُمْ شَيْئًا مِنْ الْحُمْقِ وَالسَّفَهِ فَهُنَا لَا يُجَارِيهِمُ الْإِنْسَانُ لَا يُجَارِيهِمْ يُعْرِضُ عَنْهُمْ الْإِعْرَاضُ يَعْنِي فِي وَقْتِنَا الْحَاضِرِ يُمَثِّلُ مَاذَا؟ مِثْلُ الْحَذْرِ تَحْذَرُهُ وَتَسْتَرِيحُ مِنْهُ هَذَا نَوْعٌ مِنَ الْإِعْرَاضِ عَنِ الْجَاهِلِينَ فَأَمَّا أَنْ تَدْخُلَ مَعَهُ فِي نِقَاشٍ تَدْخُلُ مَعَهُ فِي إِشْكَالَاتٍفَإِنَّكَ تُنْزِلُ أَخْلَاقَكَ إِلَى مُسْتَوَى أَخْلَ اقِهِ وَكَمَا ذَكَرْتُ يَعْنِي أَنَّ النَّاسَ لَنْ تُفَرِّقَ بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ إِذَا تَخَاصَمْتَ وَجَادَلْتَ الْأَحْمَقَ فِي النِّهَايَةِ النَّاسُ مَا تُفَرِّقُ بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ


Dalam menghadapi gangguan, kita mengenal tingkatan “berpaling dari orang-orang bodoh”, serta tingkatan “membalas keburukan dengan kebaikan”. Jika Anda mampu, gapailah tingkatan membalas keburukan dengan kebaikan. Contohnya, jika ada orang yang mencela atau memaki Anda, balaslah dengan ucapan: “Semoga Allah memaafkan Anda, mengampuni Anda, dan membalas Anda dengan kebaikan.” Inilah cara membalas keburukan dengan kebaikan. Namun, jika Anda belum mampu sampai ke tingkatan tersebut, minimal berpalinglah darinya. Cukup tinggalkan dan jangan hiraukan dia. Hal serupa juga berlaku dalam interaksi di media sosial. Terkadang kita menjumpai orang-orang yang bersikap bodoh dan kurang akal, maka jangan terpancing untuk menanggapinya. Jangan tanggapi, lebih baik berpaling saja. Sikap “berpaling” di zaman sekarang ini contoh nyatanya apa? Yaitu memblokir. Cukup blokir dia, maka Anda pun akan merasa tenang. Ini termasuk bentuk sikap berpaling dari orang-orang yang kurang akal. Adapun jika Anda meladeninya dalam perdebatan atau keributan, maka Anda telah menurunkan derajat akhlak Anda ke tingkat akhlaknya. Seperti yang telah saya katakan, orang-orang tidak lagi dapat membedakan antara dirimu dan dirinya. Jika Anda terus berdebat dan cekcok dengan orang yang kurang akal, pada akhirnya orang-orang tidak dapat membedakan dirimu dengan dirinya. ===== فَعِنْدَنَا مَرْتَبَةُ الْإِعْرَاضِ عَنِ الْجَاهِلِينَ وَعِنْدَنَا مَرْتَبَةُ دَفْعِ السَّيِّئَةِ بِالْحَسَنَةِ فَإِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَصِلَ إِلَى دَفْعِ السَّيِّئَةِ بِالْحَسَنَةِ مِثْلُ هَذَا الَّذِي يَسُبُّكَ وَيَشْتِمُكَ تَقُولُ عَفَا اللَّهُ عَنْكَ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا تَدْفَعُ السَّيِّئَةَ بِالْحَسَنَةِ فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعِ الْوُصُولَ إِلَى هَذِهِ الْمَرْتَبَةِ فَلَا أَقَلَّ مِنْ أَنْ تُعْرِضَ عَنْهُ أَعْرِضْ عَنْهُ وَاتْرُكْهُ وَمِثْلُ ذَلِكَ أَيْضًا فِي وَسَائِلِ التَّوَاصُلِ الِاجْتِمَاعِيِّ قَدْ يُوجَدُ بَعْضُ النَّاسِ عِنْدَهُمْ شَيْئًا مِنْ الْحُمْقِ وَالسَّفَهِ فَهُنَا لَا يُجَارِيهِمُ الْإِنْسَانُ لَا يُجَارِيهِمْ يُعْرِضُ عَنْهُمْ الْإِعْرَاضُ يَعْنِي فِي وَقْتِنَا الْحَاضِرِ يُمَثِّلُ مَاذَا؟ مِثْلُ الْحَذْرِ تَحْذَرُهُ وَتَسْتَرِيحُ مِنْهُ هَذَا نَوْعٌ مِنَ الْإِعْرَاضِ عَنِ الْجَاهِلِينَ فَأَمَّا أَنْ تَدْخُلَ مَعَهُ فِي نِقَاشٍ تَدْخُلُ مَعَهُ فِي إِشْكَالَاتٍفَإِنَّكَ تُنْزِلُ أَخْلَاقَكَ إِلَى مُسْتَوَى أَخْلَ اقِهِ وَكَمَا ذَكَرْتُ يَعْنِي أَنَّ النَّاسَ لَنْ تُفَرِّقَ بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ إِذَا تَخَاصَمْتَ وَجَادَلْتَ الْأَحْمَقَ فِي النِّهَايَةِ النَّاسُ مَا تُفَرِّقُ بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ

Kaidah Menjadi Influencer dan Membangun Personal Branding

Daftar Isi ToggleKaidah pertama: Jadilah pelopor kebaikan, hati-hati dari menjadi pelopor keburukanKaidah kedua: Awas riya’Kaidah ketiga: Jangan mengesankan memiliki apa yang tidak kita milikiKaidah keempat: Jangan sampai bermuka duaKaidah kelima: Jangan mengklaim diri suciKaidah keenam: Aib wajib ditutupiKesimpulan kaidahTeladanilah ketawadukanDakwah media sosial dan beragam media kian semarak, sehingga lahir sebuah pekerjaan yang disebut influencer dakwah. Dampak lainnya tidak hanya kian mendekatkan jamaah dengan ilmu, tetapi juga dengan penyerunya. Dakwah tentu sangat butuh dengan kepercayaan objek dakwah terhadap dainya, sebagaimana ini menjadi modal dasar Nabi ﷺ. Namun, di zaman ini, kebaikan profil seseorang itu memiliki cara tersendiri untuk dibentuk dan dikesankan kepada publik. Bidang ini disebut dengan personal branding dan menjadi perhatian banyak orang saat ini. Maka, perlu bagi kita untuk menelaah kaidah-kaidah dalam menjadi influencer yang banyak digandrungi remaja, serta hal yang perlu diperhatikan ketika membangun personal branding.Kaidah pertama: Jadilah pelopor kebaikan, hati-hati dari menjadi pelopor keburukanNabi ﷺ pernah bersabda,مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا كَانَ لَهُ أَجْرُهَا وَمِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا“Barangsiapa membuat satu sunah yang baik, kemudian sunah tersebut dikerjakan, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa membuat satu sunah yang buruk, kemudian sunah tersebut dikerjakan, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (Sunan Ibnu Majah no. 199)Kita diperintahkan untuk menjadi pelopor kebaikan di lingkungan kita. Tentu menjadi pelopor dan menginspirasi orang lain adalah dengan menunjukkan amalan kebaikan, sehingga dapat diteladani orang lain. Namun, Rasulullah ﷺ juga memperingatkan bahwa jangan sampai menjadi pelopor keburukan. Bisa jadi ini adalah pintu dosa jariyah bagi kita.Ketika seluruh perbuatan diinformasikan ke ruang publik, maka semuanya lepas dari kendali kita. Baik itu perbuatan baik (mulia), atau juga perbuatan buruk. Maka, berhati-hatilah dari hal ini karena penyebaran (share) hal tersebut tidak dapat kita tahan. Publik tidak punya filter yang sama baiknya untuk menyaring muatan baik maupun buruk.Kaidah kedua: Awas riya’Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ. قَالُوا: وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: الرِّيَاءُ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِيَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِي الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً“Sesungguhnya tidak ada yang paling aku khawatirkan atas kalian daripada syirik kecil.” Para sahabat bertanya, “Apa syirik kecil itu, wahai Rasulallah? Beliau berkata, “Riya’. Allah Ta’ala kelak akan berkata pada hari kiamat apabila manusia telah menerima balasan selaras amalannya masing-masing, ‘Pergilah kalian kepada orang-orang yang kalian berbuat riya’ kepadanya ketika didunia. Lalu lihatlah, apakah kalian menjumpai balasan di sisinya?!'” (HR. Ahmad, 39: 39; no: 2363)Nabi ﷺ pernah bersabda,إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ“Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam ahli hadis)Berhati-hatilah atas niat dan maksud kita beramal, sudahkah murni hanya untuk Allah ﷻ? Karena amal yang diterima hanyalah amal yang murni karena Allah ﷻ. Bisa jadi memang amalan kita menginspirasi orang lain atau para follower untuk berbuat baik; tetapi jika niat kita hanya sekadar itu, maka Allah ﷻ akan sia-siakan amalan kita. Ingat! Amalan itu sesuai dengan maksud dan tujuannya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis di atas.Kaidah ketiga: Jangan mengesankan memiliki apa yang tidak kita milikiAisyah radhiyallahu ‘anha berkata,أنَّ امْرَأَةً قالَتْ: يا رَسولَ اللهِ، أَقُولُ إنَّ زَوْجِي أَعْطَانِي ما لَمْ يُعْطِنِي فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: المُتَشَبِّعُ بما لَمْ يُعْطَ، كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ“Ada seorang wanita, ia berkata, ”Wahai Rasulullah, saya pernah mengatakan kepada orang lain bahwa suami saya memberikan sesuatu kepada saya, padahal itu tidak pernah diberikan.’ Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, ‘Orang yang berbangga dengan sesuatu yang tidak pernah ia dapatkan, bagaikan menggunakan dua pakaian kedustaan.’” (HR. Muslim no. 2129)Jangan mengaku-ngaku memiliki sesuatu yang sebenarnya tidak kita miliki. Jangan mengesankan diri kita berilmu, padahal kita tidak berilmu. Jangan kesankan kita menghafal sekian juz, beragam mutun, padahal realitanya tidak demikian. Jangan kesankan kita layak dijadikan rujukan ilmu, padahal realitanya tidak. Hal ini yang sering menjangkiti para influencer dakwah yang memiliki media sosial besar. Akhirnya, orang-orang mengira dirinya adalah mufti yang berhak memberikan fatwa, padahal tidaklah demikian.Dampak dari hal ini adalah:Pertama: Jatuh ke dalam berkata-kata tentang agama Allah ﷻ tanpa ilmu. Dan ini sebesar-besarnya dosa menurut Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin.Kedua: Tidak mau rujuk dan mengakui kesalahan, karena kadung besar namanya, jadi malu ketika tahu realitanya tidaklah demikian.Ketiga: Malas belajar, karena merasa diri sudah di atas maqam orang kebanyakan, padahal ilmunya tidaklah demikian.Ketahuilah! Mengesankan diri dengan perkara yang sejatinya tidak ada dalam diri kita itu tiada manfaat. Karena kesan manusia pada kita tidak akan menyelamatkan kita di akhirat, justru bisa menjerumuskan. Karena dalam hal tersebut dapat dipastikan ada niat dan tujuan selain Allah ﷻ. Dan niat itu jelas adalah paling minimum syirik kecil, tetapi bisa saja menjadi syirik besar yang mengundang kemurkaan Allah ﷻ.Kaidah keempat: Jangan sampai bermuka duaTerdapat hadis-hadis sahih yang melarang sifat dzul-wajhain (bermuka dua). Di antaranya hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,إنَّ شَرَّ النَّاسِ ذُو الوَجْهَيْنِ، الذي يَأْتي هَؤُلَاءِ بوَجْهٍ، وهَؤُلَاءِ بوَجْهٍ“Seburuk-buruk manusia adalah dzul-wajhain (orang yang bermuka dua), yaitu orang yang ketika di tengah sekelompok orang, ia menampakkan suatu wajah; namun di tengah sekelompok orang lain, ia menampakkan wajah yang lain.” (HR. Bukhari no. 7179, Muslim no. 2526)Demikian juga hadis dari ‘Ammar bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,مَنْ كان لهُ وجْهانِ في الدنيا كان لهُ يومَ القيامةِ لِسانانِ من نارٍ“Siapa yang memiliki dua wajah di dunia, ia akan memiliki dua lidah dari api di akhirat.” (HR. Abu Daud no. 4873, disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 892)Baca lebih lanjut:Definisi “Dzul-Wajhain” (Bermuka Dua) yang TercelaKaidah kelima: Jangan mengklaim diri suciAllah ﷻ berfirman,فَلَا تُزَكُّوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ ٱتَّقَىٰٓ“Janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)Dalam Tafsir Al-Muyassar, para ulama menjelaskan, “Jangan menyucikan diri kalian, menyanjung, dan memujinya dengan ketakwaan, karena Dia lebih tahu siapa yang menjaga dirinya dari hukuman-Nya dari hamba-hamba-Nya, lalu tidak berbuat maksiat kepada-Nya.”Kita dilarang untuk mengesankan diri suci dari dosa dan sempurna, sebagaimana yang juga diterangkan dalam beberapa kitab tafsir. Allah ﷻ menjelaskan alasannya karena Allah ﷻ mengetahui dengan detail realita diri kita. Jadi tiada manfaat mengesankan diri hebat, karena sudah pasti kita tidak sempurna. Dan jika manusia memuji seluruhnya, itu semua tidak akan bermanfaat karena satu-satunya penilaian yang bermanfaat adalah penilaian Allah ﷻ.Kaidah keenam: Aib wajib ditutupiJangan karena tidak ingin dikatakan munafik, serta ingin dikesankan jujur dan terbuka, jadi membuka aib yang wajib ditutup. Tidaklah demikian maksud dari orang jujur dalam agama kita. Bahkan, membuka aib itu bisa mendatangkan murka Allah ﷻ dan menghalangi atas pengampunan dosa yang telah Allah ﷻ janjikan.Rasulullah ﷺ bersabda,عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: كُلُّ أُمَّتِي مُعَافَاةً إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ الْإِجْهَارِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ فِي اللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ، وَقَدْ سَتَرَهُ رَبُّهُ، فَيَقُولُ: يَا فُلَانُ قَدْ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا، وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيَبِيتُ فِي سِتْرِ رَبِّهِ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap umatku diampuni kecuali mujâhir (orang yang membuka aib sendiri). Dan termasuk perbuatan membuka aib, seperti seorang hamba yang melakukan sebuah perbuatan pada malam hari, kemudian keesokan harinya ia berkata, ‘Wahai, fulan! Tadi malam aku telah melakukan ini dan itu.’ Padahal malam harinya Allah menutupi perbuatannya, akan tetapi keesokan harinya ia membuka penutup yang Allah telah berikan.” (HR. Muslim)Apalagi jika sampai berbangga atas dosa yang dilakukan, maka ini dosa yang teramat dahsyat. Allah ﷻ berfirman,إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nur: 19)Dalam hadis lain, Allah ﷻ menjadikan perbuatan berbangga dengan maksiat sebagai isyarat dari terjadinya hari kiamat. Dan telah nyata di zaman ini bahwasanya banyak influencer internet yang membanggakan dirinya telah bermaksiat. Bahkan membumbui dengan cerita yang berlebihan. Ini adalah tanda kerusakan yang teramat nyata.Kesimpulan kaidahKesimpulannya, seseorang wajib mencitrakan dirinya baik, tetapi sesuai kadarnya. Bahkan dianjurkan untuk merendahkan sedikit dari level realitanya, inilah yang disebut dengan tawaduk. Mencitrakan diri dengan kebaikan adalah hal baik dan nyata berdampak baik, semisal agar dakwah diterima, dan lain-lain. Namun, perlu berhati-hati agar tidak sampai meninggikan diri melebih levelnya. Bahkan lebih buruk lagi jika berdusta untuk mengesankan diri luar biasa. Bahkan lebih hina lagi jika menjatuhkan orang lain untuk mengesankan diri istimewa.Jadilah orang yang riil, no fake, baik di dunia nyata maupun alam maya. Nabi kita ﷺ memiliki citra baik karena hasil testimoni manusia lainnya. Adapun riwayat yang mana Nabi ﷺ menyebut kebaikan dirinya hanyalah segelintir saja, dan itu dalam rangka tarbiyah. Selebihnya, akhlak dan perbuatan beliau yang berbicara dan dipersaksikan oleh banyak orang, bukan lisan beliau. Beliau diakui kawan maupun lawan, hal ini menunjukkan bahwa pribadi beliau konsisten baik dan riil kebaikannya.Tentu kita hanyalah hamba biasa, yang banyak kekurangan dan alpa, maka tidak layak bagi kita mengesankan kesempurnaan pada profil diri kita. Menjadi pribadi yang riil bukan berarti menzahirkan keburukan aib dan kemaksiatan. Kita tetap diperintahkan untuk menutup aib pribadi. Namun, pembahasan di sini adalah bagaimana kita bisa menjadi pribadi yang wasatha, di pertengahan, sebagaimana esensi agama kita.Teladanilah ketawadukanPara ulama kita dari zaman sahabat sampai hari ini, terbiasa tawaduk. Mereka seringkali menolak menjawab sebuah pertanyaan dan mengarahkannya kepada orang yang lebih berhak dan lebih berilmu. Salah satunya adalah Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah yang menolak menjawab persoalan yang telah ditujukan kepada Mufti Agung Ibnu Baz rahimahullah di masa itu. Padahal, bisa jadi terdapat faidah-faidah yang beliau berikan, tetapi beliau cukupkan dengan fatwa Syekh Ibnu Baz tersebut. (Referensi: di sini)Sebagian lagi dari mereka tidak mengesankan diri mereka berilmu dengan menyematkan gelar thuwailibul ilmi (penuntut ilmu pemula). Salah satunya yang terkenal mengatakan demikian adalah Syekh Al-Albani rahimahullah, raksasa hadis abad ini. Bahkan sebagian lagi adalah sekelas profesor dalam bidang syariat Islam, menjadi rujukan fatwa dan ilmu, tetapi tetap menyebutkan diri mereka sebagai penuntut ilmu level kecil. Sebagian lagi semangat menuliskan referensi atas tulisan dan ucapannya, karena tidak ingin orang lain mengira ucapan ini datang darinya.Namun, godaan setan selalu naik level mengikuti level orangnya. Bisa jadi kita sudah berusaha memberikan gelar yang mengecilkan diri, tetapi di hati tetap ada rasa ingin dibanggakan orang lain. Sebagian lagi sudah berusaha menuliskan referensi tulisan, tetapi realita di hatinya bukanlah untuk tawaduk, melainkan untuk menunjukkan tingginya level bacaannya. Maka, ini adalah perjuangan sepanjang hayat bagi seorang mukmin untuk melawan riya’ dari setan. Terlebih lagi di zaman media sosial yang membuat semua hal tak lagi menjadi rahasia.Pesan kami bagi para influencer kebaikan, tebarlah kebaikan lillahi Ta’ala. Imbangilah apa yang Anda share dengan memperbanyak amalan sirr (amalan rahasia yang tidak diketahui orang lain).Baca juga: Riya’: Ujian bagi Orang-Orang Saleh***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id

Kaidah Menjadi Influencer dan Membangun Personal Branding

Daftar Isi ToggleKaidah pertama: Jadilah pelopor kebaikan, hati-hati dari menjadi pelopor keburukanKaidah kedua: Awas riya’Kaidah ketiga: Jangan mengesankan memiliki apa yang tidak kita milikiKaidah keempat: Jangan sampai bermuka duaKaidah kelima: Jangan mengklaim diri suciKaidah keenam: Aib wajib ditutupiKesimpulan kaidahTeladanilah ketawadukanDakwah media sosial dan beragam media kian semarak, sehingga lahir sebuah pekerjaan yang disebut influencer dakwah. Dampak lainnya tidak hanya kian mendekatkan jamaah dengan ilmu, tetapi juga dengan penyerunya. Dakwah tentu sangat butuh dengan kepercayaan objek dakwah terhadap dainya, sebagaimana ini menjadi modal dasar Nabi ﷺ. Namun, di zaman ini, kebaikan profil seseorang itu memiliki cara tersendiri untuk dibentuk dan dikesankan kepada publik. Bidang ini disebut dengan personal branding dan menjadi perhatian banyak orang saat ini. Maka, perlu bagi kita untuk menelaah kaidah-kaidah dalam menjadi influencer yang banyak digandrungi remaja, serta hal yang perlu diperhatikan ketika membangun personal branding.Kaidah pertama: Jadilah pelopor kebaikan, hati-hati dari menjadi pelopor keburukanNabi ﷺ pernah bersabda,مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا كَانَ لَهُ أَجْرُهَا وَمِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا“Barangsiapa membuat satu sunah yang baik, kemudian sunah tersebut dikerjakan, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa membuat satu sunah yang buruk, kemudian sunah tersebut dikerjakan, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (Sunan Ibnu Majah no. 199)Kita diperintahkan untuk menjadi pelopor kebaikan di lingkungan kita. Tentu menjadi pelopor dan menginspirasi orang lain adalah dengan menunjukkan amalan kebaikan, sehingga dapat diteladani orang lain. Namun, Rasulullah ﷺ juga memperingatkan bahwa jangan sampai menjadi pelopor keburukan. Bisa jadi ini adalah pintu dosa jariyah bagi kita.Ketika seluruh perbuatan diinformasikan ke ruang publik, maka semuanya lepas dari kendali kita. Baik itu perbuatan baik (mulia), atau juga perbuatan buruk. Maka, berhati-hatilah dari hal ini karena penyebaran (share) hal tersebut tidak dapat kita tahan. Publik tidak punya filter yang sama baiknya untuk menyaring muatan baik maupun buruk.Kaidah kedua: Awas riya’Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ. قَالُوا: وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: الرِّيَاءُ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِيَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِي الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً“Sesungguhnya tidak ada yang paling aku khawatirkan atas kalian daripada syirik kecil.” Para sahabat bertanya, “Apa syirik kecil itu, wahai Rasulallah? Beliau berkata, “Riya’. Allah Ta’ala kelak akan berkata pada hari kiamat apabila manusia telah menerima balasan selaras amalannya masing-masing, ‘Pergilah kalian kepada orang-orang yang kalian berbuat riya’ kepadanya ketika didunia. Lalu lihatlah, apakah kalian menjumpai balasan di sisinya?!'” (HR. Ahmad, 39: 39; no: 2363)Nabi ﷺ pernah bersabda,إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ“Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam ahli hadis)Berhati-hatilah atas niat dan maksud kita beramal, sudahkah murni hanya untuk Allah ﷻ? Karena amal yang diterima hanyalah amal yang murni karena Allah ﷻ. Bisa jadi memang amalan kita menginspirasi orang lain atau para follower untuk berbuat baik; tetapi jika niat kita hanya sekadar itu, maka Allah ﷻ akan sia-siakan amalan kita. Ingat! Amalan itu sesuai dengan maksud dan tujuannya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis di atas.Kaidah ketiga: Jangan mengesankan memiliki apa yang tidak kita milikiAisyah radhiyallahu ‘anha berkata,أنَّ امْرَأَةً قالَتْ: يا رَسولَ اللهِ، أَقُولُ إنَّ زَوْجِي أَعْطَانِي ما لَمْ يُعْطِنِي فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: المُتَشَبِّعُ بما لَمْ يُعْطَ، كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ“Ada seorang wanita, ia berkata, ”Wahai Rasulullah, saya pernah mengatakan kepada orang lain bahwa suami saya memberikan sesuatu kepada saya, padahal itu tidak pernah diberikan.’ Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, ‘Orang yang berbangga dengan sesuatu yang tidak pernah ia dapatkan, bagaikan menggunakan dua pakaian kedustaan.’” (HR. Muslim no. 2129)Jangan mengaku-ngaku memiliki sesuatu yang sebenarnya tidak kita miliki. Jangan mengesankan diri kita berilmu, padahal kita tidak berilmu. Jangan kesankan kita menghafal sekian juz, beragam mutun, padahal realitanya tidak demikian. Jangan kesankan kita layak dijadikan rujukan ilmu, padahal realitanya tidak. Hal ini yang sering menjangkiti para influencer dakwah yang memiliki media sosial besar. Akhirnya, orang-orang mengira dirinya adalah mufti yang berhak memberikan fatwa, padahal tidaklah demikian.Dampak dari hal ini adalah:Pertama: Jatuh ke dalam berkata-kata tentang agama Allah ﷻ tanpa ilmu. Dan ini sebesar-besarnya dosa menurut Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin.Kedua: Tidak mau rujuk dan mengakui kesalahan, karena kadung besar namanya, jadi malu ketika tahu realitanya tidaklah demikian.Ketiga: Malas belajar, karena merasa diri sudah di atas maqam orang kebanyakan, padahal ilmunya tidaklah demikian.Ketahuilah! Mengesankan diri dengan perkara yang sejatinya tidak ada dalam diri kita itu tiada manfaat. Karena kesan manusia pada kita tidak akan menyelamatkan kita di akhirat, justru bisa menjerumuskan. Karena dalam hal tersebut dapat dipastikan ada niat dan tujuan selain Allah ﷻ. Dan niat itu jelas adalah paling minimum syirik kecil, tetapi bisa saja menjadi syirik besar yang mengundang kemurkaan Allah ﷻ.Kaidah keempat: Jangan sampai bermuka duaTerdapat hadis-hadis sahih yang melarang sifat dzul-wajhain (bermuka dua). Di antaranya hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,إنَّ شَرَّ النَّاسِ ذُو الوَجْهَيْنِ، الذي يَأْتي هَؤُلَاءِ بوَجْهٍ، وهَؤُلَاءِ بوَجْهٍ“Seburuk-buruk manusia adalah dzul-wajhain (orang yang bermuka dua), yaitu orang yang ketika di tengah sekelompok orang, ia menampakkan suatu wajah; namun di tengah sekelompok orang lain, ia menampakkan wajah yang lain.” (HR. Bukhari no. 7179, Muslim no. 2526)Demikian juga hadis dari ‘Ammar bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,مَنْ كان لهُ وجْهانِ في الدنيا كان لهُ يومَ القيامةِ لِسانانِ من نارٍ“Siapa yang memiliki dua wajah di dunia, ia akan memiliki dua lidah dari api di akhirat.” (HR. Abu Daud no. 4873, disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 892)Baca lebih lanjut:Definisi “Dzul-Wajhain” (Bermuka Dua) yang TercelaKaidah kelima: Jangan mengklaim diri suciAllah ﷻ berfirman,فَلَا تُزَكُّوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ ٱتَّقَىٰٓ“Janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)Dalam Tafsir Al-Muyassar, para ulama menjelaskan, “Jangan menyucikan diri kalian, menyanjung, dan memujinya dengan ketakwaan, karena Dia lebih tahu siapa yang menjaga dirinya dari hukuman-Nya dari hamba-hamba-Nya, lalu tidak berbuat maksiat kepada-Nya.”Kita dilarang untuk mengesankan diri suci dari dosa dan sempurna, sebagaimana yang juga diterangkan dalam beberapa kitab tafsir. Allah ﷻ menjelaskan alasannya karena Allah ﷻ mengetahui dengan detail realita diri kita. Jadi tiada manfaat mengesankan diri hebat, karena sudah pasti kita tidak sempurna. Dan jika manusia memuji seluruhnya, itu semua tidak akan bermanfaat karena satu-satunya penilaian yang bermanfaat adalah penilaian Allah ﷻ.Kaidah keenam: Aib wajib ditutupiJangan karena tidak ingin dikatakan munafik, serta ingin dikesankan jujur dan terbuka, jadi membuka aib yang wajib ditutup. Tidaklah demikian maksud dari orang jujur dalam agama kita. Bahkan, membuka aib itu bisa mendatangkan murka Allah ﷻ dan menghalangi atas pengampunan dosa yang telah Allah ﷻ janjikan.Rasulullah ﷺ bersabda,عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: كُلُّ أُمَّتِي مُعَافَاةً إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ الْإِجْهَارِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ فِي اللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ، وَقَدْ سَتَرَهُ رَبُّهُ، فَيَقُولُ: يَا فُلَانُ قَدْ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا، وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيَبِيتُ فِي سِتْرِ رَبِّهِ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap umatku diampuni kecuali mujâhir (orang yang membuka aib sendiri). Dan termasuk perbuatan membuka aib, seperti seorang hamba yang melakukan sebuah perbuatan pada malam hari, kemudian keesokan harinya ia berkata, ‘Wahai, fulan! Tadi malam aku telah melakukan ini dan itu.’ Padahal malam harinya Allah menutupi perbuatannya, akan tetapi keesokan harinya ia membuka penutup yang Allah telah berikan.” (HR. Muslim)Apalagi jika sampai berbangga atas dosa yang dilakukan, maka ini dosa yang teramat dahsyat. Allah ﷻ berfirman,إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nur: 19)Dalam hadis lain, Allah ﷻ menjadikan perbuatan berbangga dengan maksiat sebagai isyarat dari terjadinya hari kiamat. Dan telah nyata di zaman ini bahwasanya banyak influencer internet yang membanggakan dirinya telah bermaksiat. Bahkan membumbui dengan cerita yang berlebihan. Ini adalah tanda kerusakan yang teramat nyata.Kesimpulan kaidahKesimpulannya, seseorang wajib mencitrakan dirinya baik, tetapi sesuai kadarnya. Bahkan dianjurkan untuk merendahkan sedikit dari level realitanya, inilah yang disebut dengan tawaduk. Mencitrakan diri dengan kebaikan adalah hal baik dan nyata berdampak baik, semisal agar dakwah diterima, dan lain-lain. Namun, perlu berhati-hati agar tidak sampai meninggikan diri melebih levelnya. Bahkan lebih buruk lagi jika berdusta untuk mengesankan diri luar biasa. Bahkan lebih hina lagi jika menjatuhkan orang lain untuk mengesankan diri istimewa.Jadilah orang yang riil, no fake, baik di dunia nyata maupun alam maya. Nabi kita ﷺ memiliki citra baik karena hasil testimoni manusia lainnya. Adapun riwayat yang mana Nabi ﷺ menyebut kebaikan dirinya hanyalah segelintir saja, dan itu dalam rangka tarbiyah. Selebihnya, akhlak dan perbuatan beliau yang berbicara dan dipersaksikan oleh banyak orang, bukan lisan beliau. Beliau diakui kawan maupun lawan, hal ini menunjukkan bahwa pribadi beliau konsisten baik dan riil kebaikannya.Tentu kita hanyalah hamba biasa, yang banyak kekurangan dan alpa, maka tidak layak bagi kita mengesankan kesempurnaan pada profil diri kita. Menjadi pribadi yang riil bukan berarti menzahirkan keburukan aib dan kemaksiatan. Kita tetap diperintahkan untuk menutup aib pribadi. Namun, pembahasan di sini adalah bagaimana kita bisa menjadi pribadi yang wasatha, di pertengahan, sebagaimana esensi agama kita.Teladanilah ketawadukanPara ulama kita dari zaman sahabat sampai hari ini, terbiasa tawaduk. Mereka seringkali menolak menjawab sebuah pertanyaan dan mengarahkannya kepada orang yang lebih berhak dan lebih berilmu. Salah satunya adalah Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah yang menolak menjawab persoalan yang telah ditujukan kepada Mufti Agung Ibnu Baz rahimahullah di masa itu. Padahal, bisa jadi terdapat faidah-faidah yang beliau berikan, tetapi beliau cukupkan dengan fatwa Syekh Ibnu Baz tersebut. (Referensi: di sini)Sebagian lagi dari mereka tidak mengesankan diri mereka berilmu dengan menyematkan gelar thuwailibul ilmi (penuntut ilmu pemula). Salah satunya yang terkenal mengatakan demikian adalah Syekh Al-Albani rahimahullah, raksasa hadis abad ini. Bahkan sebagian lagi adalah sekelas profesor dalam bidang syariat Islam, menjadi rujukan fatwa dan ilmu, tetapi tetap menyebutkan diri mereka sebagai penuntut ilmu level kecil. Sebagian lagi semangat menuliskan referensi atas tulisan dan ucapannya, karena tidak ingin orang lain mengira ucapan ini datang darinya.Namun, godaan setan selalu naik level mengikuti level orangnya. Bisa jadi kita sudah berusaha memberikan gelar yang mengecilkan diri, tetapi di hati tetap ada rasa ingin dibanggakan orang lain. Sebagian lagi sudah berusaha menuliskan referensi tulisan, tetapi realita di hatinya bukanlah untuk tawaduk, melainkan untuk menunjukkan tingginya level bacaannya. Maka, ini adalah perjuangan sepanjang hayat bagi seorang mukmin untuk melawan riya’ dari setan. Terlebih lagi di zaman media sosial yang membuat semua hal tak lagi menjadi rahasia.Pesan kami bagi para influencer kebaikan, tebarlah kebaikan lillahi Ta’ala. Imbangilah apa yang Anda share dengan memperbanyak amalan sirr (amalan rahasia yang tidak diketahui orang lain).Baca juga: Riya’: Ujian bagi Orang-Orang Saleh***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleKaidah pertama: Jadilah pelopor kebaikan, hati-hati dari menjadi pelopor keburukanKaidah kedua: Awas riya’Kaidah ketiga: Jangan mengesankan memiliki apa yang tidak kita milikiKaidah keempat: Jangan sampai bermuka duaKaidah kelima: Jangan mengklaim diri suciKaidah keenam: Aib wajib ditutupiKesimpulan kaidahTeladanilah ketawadukanDakwah media sosial dan beragam media kian semarak, sehingga lahir sebuah pekerjaan yang disebut influencer dakwah. Dampak lainnya tidak hanya kian mendekatkan jamaah dengan ilmu, tetapi juga dengan penyerunya. Dakwah tentu sangat butuh dengan kepercayaan objek dakwah terhadap dainya, sebagaimana ini menjadi modal dasar Nabi ﷺ. Namun, di zaman ini, kebaikan profil seseorang itu memiliki cara tersendiri untuk dibentuk dan dikesankan kepada publik. Bidang ini disebut dengan personal branding dan menjadi perhatian banyak orang saat ini. Maka, perlu bagi kita untuk menelaah kaidah-kaidah dalam menjadi influencer yang banyak digandrungi remaja, serta hal yang perlu diperhatikan ketika membangun personal branding.Kaidah pertama: Jadilah pelopor kebaikan, hati-hati dari menjadi pelopor keburukanNabi ﷺ pernah bersabda,مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا كَانَ لَهُ أَجْرُهَا وَمِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا“Barangsiapa membuat satu sunah yang baik, kemudian sunah tersebut dikerjakan, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa membuat satu sunah yang buruk, kemudian sunah tersebut dikerjakan, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (Sunan Ibnu Majah no. 199)Kita diperintahkan untuk menjadi pelopor kebaikan di lingkungan kita. Tentu menjadi pelopor dan menginspirasi orang lain adalah dengan menunjukkan amalan kebaikan, sehingga dapat diteladani orang lain. Namun, Rasulullah ﷺ juga memperingatkan bahwa jangan sampai menjadi pelopor keburukan. Bisa jadi ini adalah pintu dosa jariyah bagi kita.Ketika seluruh perbuatan diinformasikan ke ruang publik, maka semuanya lepas dari kendali kita. Baik itu perbuatan baik (mulia), atau juga perbuatan buruk. Maka, berhati-hatilah dari hal ini karena penyebaran (share) hal tersebut tidak dapat kita tahan. Publik tidak punya filter yang sama baiknya untuk menyaring muatan baik maupun buruk.Kaidah kedua: Awas riya’Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ. قَالُوا: وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: الرِّيَاءُ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِيَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِي الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً“Sesungguhnya tidak ada yang paling aku khawatirkan atas kalian daripada syirik kecil.” Para sahabat bertanya, “Apa syirik kecil itu, wahai Rasulallah? Beliau berkata, “Riya’. Allah Ta’ala kelak akan berkata pada hari kiamat apabila manusia telah menerima balasan selaras amalannya masing-masing, ‘Pergilah kalian kepada orang-orang yang kalian berbuat riya’ kepadanya ketika didunia. Lalu lihatlah, apakah kalian menjumpai balasan di sisinya?!'” (HR. Ahmad, 39: 39; no: 2363)Nabi ﷺ pernah bersabda,إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ“Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam ahli hadis)Berhati-hatilah atas niat dan maksud kita beramal, sudahkah murni hanya untuk Allah ﷻ? Karena amal yang diterima hanyalah amal yang murni karena Allah ﷻ. Bisa jadi memang amalan kita menginspirasi orang lain atau para follower untuk berbuat baik; tetapi jika niat kita hanya sekadar itu, maka Allah ﷻ akan sia-siakan amalan kita. Ingat! Amalan itu sesuai dengan maksud dan tujuannya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis di atas.Kaidah ketiga: Jangan mengesankan memiliki apa yang tidak kita milikiAisyah radhiyallahu ‘anha berkata,أنَّ امْرَأَةً قالَتْ: يا رَسولَ اللهِ، أَقُولُ إنَّ زَوْجِي أَعْطَانِي ما لَمْ يُعْطِنِي فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: المُتَشَبِّعُ بما لَمْ يُعْطَ، كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ“Ada seorang wanita, ia berkata, ”Wahai Rasulullah, saya pernah mengatakan kepada orang lain bahwa suami saya memberikan sesuatu kepada saya, padahal itu tidak pernah diberikan.’ Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, ‘Orang yang berbangga dengan sesuatu yang tidak pernah ia dapatkan, bagaikan menggunakan dua pakaian kedustaan.’” (HR. Muslim no. 2129)Jangan mengaku-ngaku memiliki sesuatu yang sebenarnya tidak kita miliki. Jangan mengesankan diri kita berilmu, padahal kita tidak berilmu. Jangan kesankan kita menghafal sekian juz, beragam mutun, padahal realitanya tidak demikian. Jangan kesankan kita layak dijadikan rujukan ilmu, padahal realitanya tidak. Hal ini yang sering menjangkiti para influencer dakwah yang memiliki media sosial besar. Akhirnya, orang-orang mengira dirinya adalah mufti yang berhak memberikan fatwa, padahal tidaklah demikian.Dampak dari hal ini adalah:Pertama: Jatuh ke dalam berkata-kata tentang agama Allah ﷻ tanpa ilmu. Dan ini sebesar-besarnya dosa menurut Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin.Kedua: Tidak mau rujuk dan mengakui kesalahan, karena kadung besar namanya, jadi malu ketika tahu realitanya tidaklah demikian.Ketiga: Malas belajar, karena merasa diri sudah di atas maqam orang kebanyakan, padahal ilmunya tidaklah demikian.Ketahuilah! Mengesankan diri dengan perkara yang sejatinya tidak ada dalam diri kita itu tiada manfaat. Karena kesan manusia pada kita tidak akan menyelamatkan kita di akhirat, justru bisa menjerumuskan. Karena dalam hal tersebut dapat dipastikan ada niat dan tujuan selain Allah ﷻ. Dan niat itu jelas adalah paling minimum syirik kecil, tetapi bisa saja menjadi syirik besar yang mengundang kemurkaan Allah ﷻ.Kaidah keempat: Jangan sampai bermuka duaTerdapat hadis-hadis sahih yang melarang sifat dzul-wajhain (bermuka dua). Di antaranya hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,إنَّ شَرَّ النَّاسِ ذُو الوَجْهَيْنِ، الذي يَأْتي هَؤُلَاءِ بوَجْهٍ، وهَؤُلَاءِ بوَجْهٍ“Seburuk-buruk manusia adalah dzul-wajhain (orang yang bermuka dua), yaitu orang yang ketika di tengah sekelompok orang, ia menampakkan suatu wajah; namun di tengah sekelompok orang lain, ia menampakkan wajah yang lain.” (HR. Bukhari no. 7179, Muslim no. 2526)Demikian juga hadis dari ‘Ammar bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,مَنْ كان لهُ وجْهانِ في الدنيا كان لهُ يومَ القيامةِ لِسانانِ من نارٍ“Siapa yang memiliki dua wajah di dunia, ia akan memiliki dua lidah dari api di akhirat.” (HR. Abu Daud no. 4873, disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 892)Baca lebih lanjut:Definisi “Dzul-Wajhain” (Bermuka Dua) yang TercelaKaidah kelima: Jangan mengklaim diri suciAllah ﷻ berfirman,فَلَا تُزَكُّوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ ٱتَّقَىٰٓ“Janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)Dalam Tafsir Al-Muyassar, para ulama menjelaskan, “Jangan menyucikan diri kalian, menyanjung, dan memujinya dengan ketakwaan, karena Dia lebih tahu siapa yang menjaga dirinya dari hukuman-Nya dari hamba-hamba-Nya, lalu tidak berbuat maksiat kepada-Nya.”Kita dilarang untuk mengesankan diri suci dari dosa dan sempurna, sebagaimana yang juga diterangkan dalam beberapa kitab tafsir. Allah ﷻ menjelaskan alasannya karena Allah ﷻ mengetahui dengan detail realita diri kita. Jadi tiada manfaat mengesankan diri hebat, karena sudah pasti kita tidak sempurna. Dan jika manusia memuji seluruhnya, itu semua tidak akan bermanfaat karena satu-satunya penilaian yang bermanfaat adalah penilaian Allah ﷻ.Kaidah keenam: Aib wajib ditutupiJangan karena tidak ingin dikatakan munafik, serta ingin dikesankan jujur dan terbuka, jadi membuka aib yang wajib ditutup. Tidaklah demikian maksud dari orang jujur dalam agama kita. Bahkan, membuka aib itu bisa mendatangkan murka Allah ﷻ dan menghalangi atas pengampunan dosa yang telah Allah ﷻ janjikan.Rasulullah ﷺ bersabda,عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: كُلُّ أُمَّتِي مُعَافَاةً إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ الْإِجْهَارِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ فِي اللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ، وَقَدْ سَتَرَهُ رَبُّهُ، فَيَقُولُ: يَا فُلَانُ قَدْ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا، وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيَبِيتُ فِي سِتْرِ رَبِّهِ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap umatku diampuni kecuali mujâhir (orang yang membuka aib sendiri). Dan termasuk perbuatan membuka aib, seperti seorang hamba yang melakukan sebuah perbuatan pada malam hari, kemudian keesokan harinya ia berkata, ‘Wahai, fulan! Tadi malam aku telah melakukan ini dan itu.’ Padahal malam harinya Allah menutupi perbuatannya, akan tetapi keesokan harinya ia membuka penutup yang Allah telah berikan.” (HR. Muslim)Apalagi jika sampai berbangga atas dosa yang dilakukan, maka ini dosa yang teramat dahsyat. Allah ﷻ berfirman,إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nur: 19)Dalam hadis lain, Allah ﷻ menjadikan perbuatan berbangga dengan maksiat sebagai isyarat dari terjadinya hari kiamat. Dan telah nyata di zaman ini bahwasanya banyak influencer internet yang membanggakan dirinya telah bermaksiat. Bahkan membumbui dengan cerita yang berlebihan. Ini adalah tanda kerusakan yang teramat nyata.Kesimpulan kaidahKesimpulannya, seseorang wajib mencitrakan dirinya baik, tetapi sesuai kadarnya. Bahkan dianjurkan untuk merendahkan sedikit dari level realitanya, inilah yang disebut dengan tawaduk. Mencitrakan diri dengan kebaikan adalah hal baik dan nyata berdampak baik, semisal agar dakwah diterima, dan lain-lain. Namun, perlu berhati-hati agar tidak sampai meninggikan diri melebih levelnya. Bahkan lebih buruk lagi jika berdusta untuk mengesankan diri luar biasa. Bahkan lebih hina lagi jika menjatuhkan orang lain untuk mengesankan diri istimewa.Jadilah orang yang riil, no fake, baik di dunia nyata maupun alam maya. Nabi kita ﷺ memiliki citra baik karena hasil testimoni manusia lainnya. Adapun riwayat yang mana Nabi ﷺ menyebut kebaikan dirinya hanyalah segelintir saja, dan itu dalam rangka tarbiyah. Selebihnya, akhlak dan perbuatan beliau yang berbicara dan dipersaksikan oleh banyak orang, bukan lisan beliau. Beliau diakui kawan maupun lawan, hal ini menunjukkan bahwa pribadi beliau konsisten baik dan riil kebaikannya.Tentu kita hanyalah hamba biasa, yang banyak kekurangan dan alpa, maka tidak layak bagi kita mengesankan kesempurnaan pada profil diri kita. Menjadi pribadi yang riil bukan berarti menzahirkan keburukan aib dan kemaksiatan. Kita tetap diperintahkan untuk menutup aib pribadi. Namun, pembahasan di sini adalah bagaimana kita bisa menjadi pribadi yang wasatha, di pertengahan, sebagaimana esensi agama kita.Teladanilah ketawadukanPara ulama kita dari zaman sahabat sampai hari ini, terbiasa tawaduk. Mereka seringkali menolak menjawab sebuah pertanyaan dan mengarahkannya kepada orang yang lebih berhak dan lebih berilmu. Salah satunya adalah Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah yang menolak menjawab persoalan yang telah ditujukan kepada Mufti Agung Ibnu Baz rahimahullah di masa itu. Padahal, bisa jadi terdapat faidah-faidah yang beliau berikan, tetapi beliau cukupkan dengan fatwa Syekh Ibnu Baz tersebut. (Referensi: di sini)Sebagian lagi dari mereka tidak mengesankan diri mereka berilmu dengan menyematkan gelar thuwailibul ilmi (penuntut ilmu pemula). Salah satunya yang terkenal mengatakan demikian adalah Syekh Al-Albani rahimahullah, raksasa hadis abad ini. Bahkan sebagian lagi adalah sekelas profesor dalam bidang syariat Islam, menjadi rujukan fatwa dan ilmu, tetapi tetap menyebutkan diri mereka sebagai penuntut ilmu level kecil. Sebagian lagi semangat menuliskan referensi atas tulisan dan ucapannya, karena tidak ingin orang lain mengira ucapan ini datang darinya.Namun, godaan setan selalu naik level mengikuti level orangnya. Bisa jadi kita sudah berusaha memberikan gelar yang mengecilkan diri, tetapi di hati tetap ada rasa ingin dibanggakan orang lain. Sebagian lagi sudah berusaha menuliskan referensi tulisan, tetapi realita di hatinya bukanlah untuk tawaduk, melainkan untuk menunjukkan tingginya level bacaannya. Maka, ini adalah perjuangan sepanjang hayat bagi seorang mukmin untuk melawan riya’ dari setan. Terlebih lagi di zaman media sosial yang membuat semua hal tak lagi menjadi rahasia.Pesan kami bagi para influencer kebaikan, tebarlah kebaikan lillahi Ta’ala. Imbangilah apa yang Anda share dengan memperbanyak amalan sirr (amalan rahasia yang tidak diketahui orang lain).Baca juga: Riya’: Ujian bagi Orang-Orang Saleh***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleKaidah pertama: Jadilah pelopor kebaikan, hati-hati dari menjadi pelopor keburukanKaidah kedua: Awas riya’Kaidah ketiga: Jangan mengesankan memiliki apa yang tidak kita milikiKaidah keempat: Jangan sampai bermuka duaKaidah kelima: Jangan mengklaim diri suciKaidah keenam: Aib wajib ditutupiKesimpulan kaidahTeladanilah ketawadukanDakwah media sosial dan beragam media kian semarak, sehingga lahir sebuah pekerjaan yang disebut influencer dakwah. Dampak lainnya tidak hanya kian mendekatkan jamaah dengan ilmu, tetapi juga dengan penyerunya. Dakwah tentu sangat butuh dengan kepercayaan objek dakwah terhadap dainya, sebagaimana ini menjadi modal dasar Nabi ﷺ. Namun, di zaman ini, kebaikan profil seseorang itu memiliki cara tersendiri untuk dibentuk dan dikesankan kepada publik. Bidang ini disebut dengan personal branding dan menjadi perhatian banyak orang saat ini. Maka, perlu bagi kita untuk menelaah kaidah-kaidah dalam menjadi influencer yang banyak digandrungi remaja, serta hal yang perlu diperhatikan ketika membangun personal branding.Kaidah pertama: Jadilah pelopor kebaikan, hati-hati dari menjadi pelopor keburukanNabi ﷺ pernah bersabda,مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا كَانَ لَهُ أَجْرُهَا وَمِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا“Barangsiapa membuat satu sunah yang baik, kemudian sunah tersebut dikerjakan, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa membuat satu sunah yang buruk, kemudian sunah tersebut dikerjakan, maka ia akan mendapatkan dosanya dan dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (Sunan Ibnu Majah no. 199)Kita diperintahkan untuk menjadi pelopor kebaikan di lingkungan kita. Tentu menjadi pelopor dan menginspirasi orang lain adalah dengan menunjukkan amalan kebaikan, sehingga dapat diteladani orang lain. Namun, Rasulullah ﷺ juga memperingatkan bahwa jangan sampai menjadi pelopor keburukan. Bisa jadi ini adalah pintu dosa jariyah bagi kita.Ketika seluruh perbuatan diinformasikan ke ruang publik, maka semuanya lepas dari kendali kita. Baik itu perbuatan baik (mulia), atau juga perbuatan buruk. Maka, berhati-hatilah dari hal ini karena penyebaran (share) hal tersebut tidak dapat kita tahan. Publik tidak punya filter yang sama baiknya untuk menyaring muatan baik maupun buruk.Kaidah kedua: Awas riya’Rasulullah ﷺ bersabda,إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ. قَالُوا: وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: الرِّيَاءُ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِيَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِي الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً“Sesungguhnya tidak ada yang paling aku khawatirkan atas kalian daripada syirik kecil.” Para sahabat bertanya, “Apa syirik kecil itu, wahai Rasulallah? Beliau berkata, “Riya’. Allah Ta’ala kelak akan berkata pada hari kiamat apabila manusia telah menerima balasan selaras amalannya masing-masing, ‘Pergilah kalian kepada orang-orang yang kalian berbuat riya’ kepadanya ketika didunia. Lalu lihatlah, apakah kalian menjumpai balasan di sisinya?!'” (HR. Ahmad, 39: 39; no: 2363)Nabi ﷺ pernah bersabda,إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ“Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam ahli hadis)Berhati-hatilah atas niat dan maksud kita beramal, sudahkah murni hanya untuk Allah ﷻ? Karena amal yang diterima hanyalah amal yang murni karena Allah ﷻ. Bisa jadi memang amalan kita menginspirasi orang lain atau para follower untuk berbuat baik; tetapi jika niat kita hanya sekadar itu, maka Allah ﷻ akan sia-siakan amalan kita. Ingat! Amalan itu sesuai dengan maksud dan tujuannya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis di atas.Kaidah ketiga: Jangan mengesankan memiliki apa yang tidak kita milikiAisyah radhiyallahu ‘anha berkata,أنَّ امْرَأَةً قالَتْ: يا رَسولَ اللهِ، أَقُولُ إنَّ زَوْجِي أَعْطَانِي ما لَمْ يُعْطِنِي فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: المُتَشَبِّعُ بما لَمْ يُعْطَ، كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ“Ada seorang wanita, ia berkata, ”Wahai Rasulullah, saya pernah mengatakan kepada orang lain bahwa suami saya memberikan sesuatu kepada saya, padahal itu tidak pernah diberikan.’ Maka Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, ‘Orang yang berbangga dengan sesuatu yang tidak pernah ia dapatkan, bagaikan menggunakan dua pakaian kedustaan.’” (HR. Muslim no. 2129)Jangan mengaku-ngaku memiliki sesuatu yang sebenarnya tidak kita miliki. Jangan mengesankan diri kita berilmu, padahal kita tidak berilmu. Jangan kesankan kita menghafal sekian juz, beragam mutun, padahal realitanya tidak demikian. Jangan kesankan kita layak dijadikan rujukan ilmu, padahal realitanya tidak. Hal ini yang sering menjangkiti para influencer dakwah yang memiliki media sosial besar. Akhirnya, orang-orang mengira dirinya adalah mufti yang berhak memberikan fatwa, padahal tidaklah demikian.Dampak dari hal ini adalah:Pertama: Jatuh ke dalam berkata-kata tentang agama Allah ﷻ tanpa ilmu. Dan ini sebesar-besarnya dosa menurut Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin.Kedua: Tidak mau rujuk dan mengakui kesalahan, karena kadung besar namanya, jadi malu ketika tahu realitanya tidaklah demikian.Ketiga: Malas belajar, karena merasa diri sudah di atas maqam orang kebanyakan, padahal ilmunya tidaklah demikian.Ketahuilah! Mengesankan diri dengan perkara yang sejatinya tidak ada dalam diri kita itu tiada manfaat. Karena kesan manusia pada kita tidak akan menyelamatkan kita di akhirat, justru bisa menjerumuskan. Karena dalam hal tersebut dapat dipastikan ada niat dan tujuan selain Allah ﷻ. Dan niat itu jelas adalah paling minimum syirik kecil, tetapi bisa saja menjadi syirik besar yang mengundang kemurkaan Allah ﷻ.Kaidah keempat: Jangan sampai bermuka duaTerdapat hadis-hadis sahih yang melarang sifat dzul-wajhain (bermuka dua). Di antaranya hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,إنَّ شَرَّ النَّاسِ ذُو الوَجْهَيْنِ، الذي يَأْتي هَؤُلَاءِ بوَجْهٍ، وهَؤُلَاءِ بوَجْهٍ“Seburuk-buruk manusia adalah dzul-wajhain (orang yang bermuka dua), yaitu orang yang ketika di tengah sekelompok orang, ia menampakkan suatu wajah; namun di tengah sekelompok orang lain, ia menampakkan wajah yang lain.” (HR. Bukhari no. 7179, Muslim no. 2526)Demikian juga hadis dari ‘Ammar bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,مَنْ كان لهُ وجْهانِ في الدنيا كان لهُ يومَ القيامةِ لِسانانِ من نارٍ“Siapa yang memiliki dua wajah di dunia, ia akan memiliki dua lidah dari api di akhirat.” (HR. Abu Daud no. 4873, disahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 892)Baca lebih lanjut:Definisi “Dzul-Wajhain” (Bermuka Dua) yang Tercela<iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; visibility: hidden;" title="&#8220;Definisi &#8220;Dzul-Wajhain&#8221; (Bermuka Dua) yang Tercela&#8221; &#8212; Muslim.or.id" src="https://muslim.or.id/72029-definisi-dzul-wajhain-bermuka-dua-yang-tercela.html/embed#?secret=AYHXCgJ83c#?secret=XlQMCkyQ0b" data-secret="XlQMCkyQ0b" width="500" height="282" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe>Kaidah kelima: Jangan mengklaim diri suciAllah ﷻ berfirman,فَلَا تُزَكُّوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ ٱتَّقَىٰٓ“Janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)Dalam Tafsir Al-Muyassar, para ulama menjelaskan, “Jangan menyucikan diri kalian, menyanjung, dan memujinya dengan ketakwaan, karena Dia lebih tahu siapa yang menjaga dirinya dari hukuman-Nya dari hamba-hamba-Nya, lalu tidak berbuat maksiat kepada-Nya.”Kita dilarang untuk mengesankan diri suci dari dosa dan sempurna, sebagaimana yang juga diterangkan dalam beberapa kitab tafsir. Allah ﷻ menjelaskan alasannya karena Allah ﷻ mengetahui dengan detail realita diri kita. Jadi tiada manfaat mengesankan diri hebat, karena sudah pasti kita tidak sempurna. Dan jika manusia memuji seluruhnya, itu semua tidak akan bermanfaat karena satu-satunya penilaian yang bermanfaat adalah penilaian Allah ﷻ.Kaidah keenam: Aib wajib ditutupiJangan karena tidak ingin dikatakan munafik, serta ingin dikesankan jujur dan terbuka, jadi membuka aib yang wajib ditutup. Tidaklah demikian maksud dari orang jujur dalam agama kita. Bahkan, membuka aib itu bisa mendatangkan murka Allah ﷻ dan menghalangi atas pengampunan dosa yang telah Allah ﷻ janjikan.Rasulullah ﷺ bersabda,عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: كُلُّ أُمَّتِي مُعَافَاةً إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ الْإِجْهَارِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ فِي اللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ، وَقَدْ سَتَرَهُ رَبُّهُ، فَيَقُولُ: يَا فُلَانُ قَدْ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا، وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيَبِيتُ فِي سِتْرِ رَبِّهِ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap umatku diampuni kecuali mujâhir (orang yang membuka aib sendiri). Dan termasuk perbuatan membuka aib, seperti seorang hamba yang melakukan sebuah perbuatan pada malam hari, kemudian keesokan harinya ia berkata, ‘Wahai, fulan! Tadi malam aku telah melakukan ini dan itu.’ Padahal malam harinya Allah menutupi perbuatannya, akan tetapi keesokan harinya ia membuka penutup yang Allah telah berikan.” (HR. Muslim)Apalagi jika sampai berbangga atas dosa yang dilakukan, maka ini dosa yang teramat dahsyat. Allah ﷻ berfirman,إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nur: 19)Dalam hadis lain, Allah ﷻ menjadikan perbuatan berbangga dengan maksiat sebagai isyarat dari terjadinya hari kiamat. Dan telah nyata di zaman ini bahwasanya banyak influencer internet yang membanggakan dirinya telah bermaksiat. Bahkan membumbui dengan cerita yang berlebihan. Ini adalah tanda kerusakan yang teramat nyata.Kesimpulan kaidahKesimpulannya, seseorang wajib mencitrakan dirinya baik, tetapi sesuai kadarnya. Bahkan dianjurkan untuk merendahkan sedikit dari level realitanya, inilah yang disebut dengan tawaduk. Mencitrakan diri dengan kebaikan adalah hal baik dan nyata berdampak baik, semisal agar dakwah diterima, dan lain-lain. Namun, perlu berhati-hati agar tidak sampai meninggikan diri melebih levelnya. Bahkan lebih buruk lagi jika berdusta untuk mengesankan diri luar biasa. Bahkan lebih hina lagi jika menjatuhkan orang lain untuk mengesankan diri istimewa.Jadilah orang yang riil, no fake, baik di dunia nyata maupun alam maya. Nabi kita ﷺ memiliki citra baik karena hasil testimoni manusia lainnya. Adapun riwayat yang mana Nabi ﷺ menyebut kebaikan dirinya hanyalah segelintir saja, dan itu dalam rangka tarbiyah. Selebihnya, akhlak dan perbuatan beliau yang berbicara dan dipersaksikan oleh banyak orang, bukan lisan beliau. Beliau diakui kawan maupun lawan, hal ini menunjukkan bahwa pribadi beliau konsisten baik dan riil kebaikannya.Tentu kita hanyalah hamba biasa, yang banyak kekurangan dan alpa, maka tidak layak bagi kita mengesankan kesempurnaan pada profil diri kita. Menjadi pribadi yang riil bukan berarti menzahirkan keburukan aib dan kemaksiatan. Kita tetap diperintahkan untuk menutup aib pribadi. Namun, pembahasan di sini adalah bagaimana kita bisa menjadi pribadi yang wasatha, di pertengahan, sebagaimana esensi agama kita.Teladanilah ketawadukanPara ulama kita dari zaman sahabat sampai hari ini, terbiasa tawaduk. Mereka seringkali menolak menjawab sebuah pertanyaan dan mengarahkannya kepada orang yang lebih berhak dan lebih berilmu. Salah satunya adalah Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah yang menolak menjawab persoalan yang telah ditujukan kepada Mufti Agung Ibnu Baz rahimahullah di masa itu. Padahal, bisa jadi terdapat faidah-faidah yang beliau berikan, tetapi beliau cukupkan dengan fatwa Syekh Ibnu Baz tersebut. (Referensi: di sini)Sebagian lagi dari mereka tidak mengesankan diri mereka berilmu dengan menyematkan gelar thuwailibul ilmi (penuntut ilmu pemula). Salah satunya yang terkenal mengatakan demikian adalah Syekh Al-Albani rahimahullah, raksasa hadis abad ini. Bahkan sebagian lagi adalah sekelas profesor dalam bidang syariat Islam, menjadi rujukan fatwa dan ilmu, tetapi tetap menyebutkan diri mereka sebagai penuntut ilmu level kecil. Sebagian lagi semangat menuliskan referensi atas tulisan dan ucapannya, karena tidak ingin orang lain mengira ucapan ini datang darinya.Namun, godaan setan selalu naik level mengikuti level orangnya. Bisa jadi kita sudah berusaha memberikan gelar yang mengecilkan diri, tetapi di hati tetap ada rasa ingin dibanggakan orang lain. Sebagian lagi sudah berusaha menuliskan referensi tulisan, tetapi realita di hatinya bukanlah untuk tawaduk, melainkan untuk menunjukkan tingginya level bacaannya. Maka, ini adalah perjuangan sepanjang hayat bagi seorang mukmin untuk melawan riya’ dari setan. Terlebih lagi di zaman media sosial yang membuat semua hal tak lagi menjadi rahasia.Pesan kami bagi para influencer kebaikan, tebarlah kebaikan lillahi Ta’ala. Imbangilah apa yang Anda share dengan memperbanyak amalan sirr (amalan rahasia yang tidak diketahui orang lain).Baca juga: Riya’: Ujian bagi Orang-Orang Saleh***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id
Prev     Next