Nasihat Penting untuk Imam & Makmum: Perhatikan Rukun Ini Agar Shalat Sah – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

YT: https://youtu.be/g-JJi4YJ28Q Syaikh Saad, salah seorang pendengar bertanya mengenai nasihat bagi para imam. Ada imam yang shalatnya terlalu panjang, dan ada pula yang terlalu singkat. Selain itu, ada pula yang hanya memberikan jeda sangat singkat antara azan dan iqamah. Adakah nasihat khusus tentang hal ini? Ya. Seorang imam adalah orang yang memegang amanah. Ia harus berupaya menjaga tumakninah dalam shalatnya. Sebab, ada sebagian imam—terutama dalam Shalat Tarawih—yang mempercepat shalat, bagaikan burung yang mematuk-matuk makanan, sehingga rukun tumakninah tidak terpenuhi. Padahal, barang siapa yang mengerjakan shalat tanpa tumakninah, maka tidak ada yang ia peroleh dari shalatnya kecuali rasa lelah. Shalatnya tidak sah, tidak sah juga shalat orang yang menjadi makmumnya. Pernah datang seorang lelaki ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid. Lelaki itu shalat, lalu mendatangi Rasulullah dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya, lalu beliau bersabda: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Lelaki itu pun shalat lagi, lalu datang lagi dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya. Lalu beliau bersabda lagi: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Ia pun shalat lagi. Lalu ia datang lagi dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya. Lalu beliau bersabda lagi: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.”Lelaki itu berkata: “Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa shalat lebih baik dari ini, maka ajarilah aku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengajarkannya tumakninah dalam shalat. Beliau bersabda: “Jika kamu berdiri untuk shalat, menghadaplah ke kiblat lalu bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu. Lalu rukuklah dengan tenang hingga mencapai posisi rukuk yang sempurna. Kemudian bangkitlah hingga kamu berdiri tegak dengan tenang…”Dan seterusnya hingga akhir hadits. Sabda Nabi: “Shalatlah, karena sesungguhnya kamu belum shalat,” ini merupakan suatu penafian (peniadaan). Secara kaidah, peniadaan pada asalnya merujuk pada peniadaan wujud (keberadaan fisik). Jika peniadaan wujud tidak memungkinkan, maka maknanya beralih pada peniadaan keabsahan. Jika itu pun tidak memungkinkan, barulah beralih pada peniadaan kesempurnaan. Peniadaan wujud di sini tidak mungkin terjadi, karena shalatnya ada dan dilakukan. Maka, maknanya beralih pada peniadaan keabsahan shalatnya. Dengan demikian, seseorang yang mengerjakan shalat tanpa tumakninah di dalamnya, maka shalatnya tidak sah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Artinya, shalatmu tidak sah. Selain itu, imam hendaknya memberikan kesempatan bagi para makmum untuk dapat menjalankan sunnah-sunnah shalat, terlebih lagi untuk memenuhi perkara wajib dan rukun shalat. Sebaliknya, janganlah imam memperlama shalatnya hingga membuat orang-orang ingin pergi. Hal ini berdasarkan teguran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Muadz memperlama shalatnya: “Wahai manusia! Sungguh, di antara kalian ada yang membuat orang lain menjauh. Barang siapa mengimami orang banyak, hendaknya ia meringankan.” Maka, jangan terlalu lama hingga membuat orang pergi. Juga, hendaknya imam memperhatikan keadaan orang-orang pada zaman ini. Kondisi orang-orang pada zaman ini, tidak seperti kondisi pada zaman Sahabat atau Tabi’in. Sehingga harus memperhatikan juga kondisi-kondisi ini. Imam hendaknya berusaha untuk mengambil jalan tengah dengan memimpin shalat yang penuh tumakninah, tanpa durasi yang terlalu lama, tanpa menyulitkan, atau membebani para makmum. Serta ia tetap wajib menjaga tumakninah sebagaimana mestinya. ====== شَيْخُ سَعْدٍ مِنْ أَسْئِلَةِ الْمُسْتَمِعِينَ سُؤَالٌ حَوْلَ تَوْجِيهٍ لِلْأَئِمَّةِ الْبَعْضُ أَنْ يُطِيلَ جِدًّا وَالْبَعْضُ يُقَصِّرُ جِدًّا وَأَيْضًا الْبَعْضُ يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ يَعْنِي فِي فَتْرَةٍ وَجِيزَةٍ فَهَلْ مِنْ تَوْجِيهٍ حَوْلَ هَذَا الْمَوْضُوعِ نَعَمْ الْإِمَامُ مُؤْتَمَنٌ وَعَلَيْهِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَى الطُّمَأْنِينَةِ فِي الصَّلَاةِ لِأَنَّ بَعْضَ الْأَئِمَّةِ خَاصَّةً فِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ يُسْرِعُونَ فِي الصَّلَاةِ وَيَنْقُرُونَهَا نَقْرًا لَا يَتَحَقَّقُ مَعَهُ رُكْنُ الطُّمَأْنِينَةِ وَمَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَطْمَئِنَّ فِيهَا فَلَيْسَ لَهُ مِنْ صَلَاتِهِ إِلَّا التَّعَبُ لَا تَصِحُّ صَلَاتُهُ وَلَا صَلَاةُ مَنْ خَلْفَهُ فَقَدْ جَاءَ رَجُلٌ وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى ثُمَّ أَتَى وَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثُمَّ صَلَّى وَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَصَلَّى ثُمَّ أَتَى وَسَلَّمَ وَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ قَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أُحْسِنُ غَيْرَ هَذَا فَعَلِّمْنِي فَعَلَّمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطُّمَأْنِينَةَ فِي الصَّلَاةِ قَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَاسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ وَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا إِلَى آخِرِ الْحَدِيثِ وَقَوْلُهُ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ هَذَا نَفْيٌ وَالأَصْلُ فِي النَّفْيِ أَنَّهُ يَنْصَرِفُ إِلَى نَفْيِ الْوُجُودِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ فَإِلَى نَفْيِ الصِّحَّةِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ فَإِلَى نَفْيِ الْكَمَالِ وَنَفْيُ الْوُجُودِ هُنَا مُتَعَذِّرٌ فَالصَّلَاةُ مَوْجُودَةٌ وَقَائِمَةٌ فَيَنْصَرِفُ إِذًا إِلَى نَفْيِ الصِّحَّةِ وَعَلَى ذَلِكَ فَالَّذِي يُصَلِّي صَلَاةً لَمْ يَطْمَئِنَّ فِيهَا لَا تَصِحُّ صَلَاتُهُ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ أَيْ أَنَّ صَلَاتَكَ غَيْرُ صَحِيحَةٍ كَذَلِكَ عَلَى الْإِمَامِ أَنْ يُمَكِّنَ الْمَأْمُومِينَ مِنَ الْإِتْيَانِ بِالسُّنَنِ فَضْلًا عَنِ الْوَاجِبَاتِ وَالْأَرْكَانِ وَأَيْضًا فِي الْمُقَابِلِ لَا يُطِيلُ إِطَالَةً مُنَفِّرَةً لِقَوْلِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَمَّا أَطَالَ مُعَاذٌ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ أَيُّكُمْ أَمَّ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ فَلَا يُطِيلُ إِطَالَةً مُنَفِّرَةً وَيُرَاعِي أَيْضًا أَحْوَالَ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ أَحْوَالُ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ لَيْسَتْ كَأَحْوَالِ النَّاسِ زَمَنَ الصَّحَابَةِ أَوْ زَمَنَ التَّابِعِينَ فَلَا بُدَّ أَيْضًا مِنْ مُرَاعَاةِ هَذِهِ الْأَحْوَالِ وَيَحْرِصُ الْإِمَامُ عَلَى الِاعْتِدَالِ بِأَنْ يُصَلِّيَ صَلَاةً مُطْمَئِنًّا فِيهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَحْصُلَ فِيهَا إِطَالَةٌ أَوْ إِشْقَاقٌ أَوْ إِثْقَالٌ عَلَى الْمُصَلِّينَ وَأَيْضًا يَطْمَئِنُّ فِيهَا الِاطْمِئْنَانَ الْمَطْلُوبَ

Nasihat Penting untuk Imam & Makmum: Perhatikan Rukun Ini Agar Shalat Sah – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

YT: https://youtu.be/g-JJi4YJ28Q Syaikh Saad, salah seorang pendengar bertanya mengenai nasihat bagi para imam. Ada imam yang shalatnya terlalu panjang, dan ada pula yang terlalu singkat. Selain itu, ada pula yang hanya memberikan jeda sangat singkat antara azan dan iqamah. Adakah nasihat khusus tentang hal ini? Ya. Seorang imam adalah orang yang memegang amanah. Ia harus berupaya menjaga tumakninah dalam shalatnya. Sebab, ada sebagian imam—terutama dalam Shalat Tarawih—yang mempercepat shalat, bagaikan burung yang mematuk-matuk makanan, sehingga rukun tumakninah tidak terpenuhi. Padahal, barang siapa yang mengerjakan shalat tanpa tumakninah, maka tidak ada yang ia peroleh dari shalatnya kecuali rasa lelah. Shalatnya tidak sah, tidak sah juga shalat orang yang menjadi makmumnya. Pernah datang seorang lelaki ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid. Lelaki itu shalat, lalu mendatangi Rasulullah dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya, lalu beliau bersabda: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Lelaki itu pun shalat lagi, lalu datang lagi dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya. Lalu beliau bersabda lagi: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Ia pun shalat lagi. Lalu ia datang lagi dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya. Lalu beliau bersabda lagi: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.”Lelaki itu berkata: “Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa shalat lebih baik dari ini, maka ajarilah aku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengajarkannya tumakninah dalam shalat. Beliau bersabda: “Jika kamu berdiri untuk shalat, menghadaplah ke kiblat lalu bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu. Lalu rukuklah dengan tenang hingga mencapai posisi rukuk yang sempurna. Kemudian bangkitlah hingga kamu berdiri tegak dengan tenang…”Dan seterusnya hingga akhir hadits. Sabda Nabi: “Shalatlah, karena sesungguhnya kamu belum shalat,” ini merupakan suatu penafian (peniadaan). Secara kaidah, peniadaan pada asalnya merujuk pada peniadaan wujud (keberadaan fisik). Jika peniadaan wujud tidak memungkinkan, maka maknanya beralih pada peniadaan keabsahan. Jika itu pun tidak memungkinkan, barulah beralih pada peniadaan kesempurnaan. Peniadaan wujud di sini tidak mungkin terjadi, karena shalatnya ada dan dilakukan. Maka, maknanya beralih pada peniadaan keabsahan shalatnya. Dengan demikian, seseorang yang mengerjakan shalat tanpa tumakninah di dalamnya, maka shalatnya tidak sah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Artinya, shalatmu tidak sah. Selain itu, imam hendaknya memberikan kesempatan bagi para makmum untuk dapat menjalankan sunnah-sunnah shalat, terlebih lagi untuk memenuhi perkara wajib dan rukun shalat. Sebaliknya, janganlah imam memperlama shalatnya hingga membuat orang-orang ingin pergi. Hal ini berdasarkan teguran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Muadz memperlama shalatnya: “Wahai manusia! Sungguh, di antara kalian ada yang membuat orang lain menjauh. Barang siapa mengimami orang banyak, hendaknya ia meringankan.” Maka, jangan terlalu lama hingga membuat orang pergi. Juga, hendaknya imam memperhatikan keadaan orang-orang pada zaman ini. Kondisi orang-orang pada zaman ini, tidak seperti kondisi pada zaman Sahabat atau Tabi’in. Sehingga harus memperhatikan juga kondisi-kondisi ini. Imam hendaknya berusaha untuk mengambil jalan tengah dengan memimpin shalat yang penuh tumakninah, tanpa durasi yang terlalu lama, tanpa menyulitkan, atau membebani para makmum. Serta ia tetap wajib menjaga tumakninah sebagaimana mestinya. ====== شَيْخُ سَعْدٍ مِنْ أَسْئِلَةِ الْمُسْتَمِعِينَ سُؤَالٌ حَوْلَ تَوْجِيهٍ لِلْأَئِمَّةِ الْبَعْضُ أَنْ يُطِيلَ جِدًّا وَالْبَعْضُ يُقَصِّرُ جِدًّا وَأَيْضًا الْبَعْضُ يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ يَعْنِي فِي فَتْرَةٍ وَجِيزَةٍ فَهَلْ مِنْ تَوْجِيهٍ حَوْلَ هَذَا الْمَوْضُوعِ نَعَمْ الْإِمَامُ مُؤْتَمَنٌ وَعَلَيْهِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَى الطُّمَأْنِينَةِ فِي الصَّلَاةِ لِأَنَّ بَعْضَ الْأَئِمَّةِ خَاصَّةً فِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ يُسْرِعُونَ فِي الصَّلَاةِ وَيَنْقُرُونَهَا نَقْرًا لَا يَتَحَقَّقُ مَعَهُ رُكْنُ الطُّمَأْنِينَةِ وَمَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَطْمَئِنَّ فِيهَا فَلَيْسَ لَهُ مِنْ صَلَاتِهِ إِلَّا التَّعَبُ لَا تَصِحُّ صَلَاتُهُ وَلَا صَلَاةُ مَنْ خَلْفَهُ فَقَدْ جَاءَ رَجُلٌ وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى ثُمَّ أَتَى وَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثُمَّ صَلَّى وَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَصَلَّى ثُمَّ أَتَى وَسَلَّمَ وَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ قَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أُحْسِنُ غَيْرَ هَذَا فَعَلِّمْنِي فَعَلَّمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطُّمَأْنِينَةَ فِي الصَّلَاةِ قَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَاسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ وَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا إِلَى آخِرِ الْحَدِيثِ وَقَوْلُهُ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ هَذَا نَفْيٌ وَالأَصْلُ فِي النَّفْيِ أَنَّهُ يَنْصَرِفُ إِلَى نَفْيِ الْوُجُودِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ فَإِلَى نَفْيِ الصِّحَّةِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ فَإِلَى نَفْيِ الْكَمَالِ وَنَفْيُ الْوُجُودِ هُنَا مُتَعَذِّرٌ فَالصَّلَاةُ مَوْجُودَةٌ وَقَائِمَةٌ فَيَنْصَرِفُ إِذًا إِلَى نَفْيِ الصِّحَّةِ وَعَلَى ذَلِكَ فَالَّذِي يُصَلِّي صَلَاةً لَمْ يَطْمَئِنَّ فِيهَا لَا تَصِحُّ صَلَاتُهُ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ أَيْ أَنَّ صَلَاتَكَ غَيْرُ صَحِيحَةٍ كَذَلِكَ عَلَى الْإِمَامِ أَنْ يُمَكِّنَ الْمَأْمُومِينَ مِنَ الْإِتْيَانِ بِالسُّنَنِ فَضْلًا عَنِ الْوَاجِبَاتِ وَالْأَرْكَانِ وَأَيْضًا فِي الْمُقَابِلِ لَا يُطِيلُ إِطَالَةً مُنَفِّرَةً لِقَوْلِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَمَّا أَطَالَ مُعَاذٌ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ أَيُّكُمْ أَمَّ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ فَلَا يُطِيلُ إِطَالَةً مُنَفِّرَةً وَيُرَاعِي أَيْضًا أَحْوَالَ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ أَحْوَالُ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ لَيْسَتْ كَأَحْوَالِ النَّاسِ زَمَنَ الصَّحَابَةِ أَوْ زَمَنَ التَّابِعِينَ فَلَا بُدَّ أَيْضًا مِنْ مُرَاعَاةِ هَذِهِ الْأَحْوَالِ وَيَحْرِصُ الْإِمَامُ عَلَى الِاعْتِدَالِ بِأَنْ يُصَلِّيَ صَلَاةً مُطْمَئِنًّا فِيهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَحْصُلَ فِيهَا إِطَالَةٌ أَوْ إِشْقَاقٌ أَوْ إِثْقَالٌ عَلَى الْمُصَلِّينَ وَأَيْضًا يَطْمَئِنُّ فِيهَا الِاطْمِئْنَانَ الْمَطْلُوبَ
YT: https://youtu.be/g-JJi4YJ28Q Syaikh Saad, salah seorang pendengar bertanya mengenai nasihat bagi para imam. Ada imam yang shalatnya terlalu panjang, dan ada pula yang terlalu singkat. Selain itu, ada pula yang hanya memberikan jeda sangat singkat antara azan dan iqamah. Adakah nasihat khusus tentang hal ini? Ya. Seorang imam adalah orang yang memegang amanah. Ia harus berupaya menjaga tumakninah dalam shalatnya. Sebab, ada sebagian imam—terutama dalam Shalat Tarawih—yang mempercepat shalat, bagaikan burung yang mematuk-matuk makanan, sehingga rukun tumakninah tidak terpenuhi. Padahal, barang siapa yang mengerjakan shalat tanpa tumakninah, maka tidak ada yang ia peroleh dari shalatnya kecuali rasa lelah. Shalatnya tidak sah, tidak sah juga shalat orang yang menjadi makmumnya. Pernah datang seorang lelaki ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid. Lelaki itu shalat, lalu mendatangi Rasulullah dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya, lalu beliau bersabda: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Lelaki itu pun shalat lagi, lalu datang lagi dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya. Lalu beliau bersabda lagi: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Ia pun shalat lagi. Lalu ia datang lagi dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya. Lalu beliau bersabda lagi: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.”Lelaki itu berkata: “Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa shalat lebih baik dari ini, maka ajarilah aku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengajarkannya tumakninah dalam shalat. Beliau bersabda: “Jika kamu berdiri untuk shalat, menghadaplah ke kiblat lalu bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu. Lalu rukuklah dengan tenang hingga mencapai posisi rukuk yang sempurna. Kemudian bangkitlah hingga kamu berdiri tegak dengan tenang…”Dan seterusnya hingga akhir hadits. Sabda Nabi: “Shalatlah, karena sesungguhnya kamu belum shalat,” ini merupakan suatu penafian (peniadaan). Secara kaidah, peniadaan pada asalnya merujuk pada peniadaan wujud (keberadaan fisik). Jika peniadaan wujud tidak memungkinkan, maka maknanya beralih pada peniadaan keabsahan. Jika itu pun tidak memungkinkan, barulah beralih pada peniadaan kesempurnaan. Peniadaan wujud di sini tidak mungkin terjadi, karena shalatnya ada dan dilakukan. Maka, maknanya beralih pada peniadaan keabsahan shalatnya. Dengan demikian, seseorang yang mengerjakan shalat tanpa tumakninah di dalamnya, maka shalatnya tidak sah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Artinya, shalatmu tidak sah. Selain itu, imam hendaknya memberikan kesempatan bagi para makmum untuk dapat menjalankan sunnah-sunnah shalat, terlebih lagi untuk memenuhi perkara wajib dan rukun shalat. Sebaliknya, janganlah imam memperlama shalatnya hingga membuat orang-orang ingin pergi. Hal ini berdasarkan teguran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Muadz memperlama shalatnya: “Wahai manusia! Sungguh, di antara kalian ada yang membuat orang lain menjauh. Barang siapa mengimami orang banyak, hendaknya ia meringankan.” Maka, jangan terlalu lama hingga membuat orang pergi. Juga, hendaknya imam memperhatikan keadaan orang-orang pada zaman ini. Kondisi orang-orang pada zaman ini, tidak seperti kondisi pada zaman Sahabat atau Tabi’in. Sehingga harus memperhatikan juga kondisi-kondisi ini. Imam hendaknya berusaha untuk mengambil jalan tengah dengan memimpin shalat yang penuh tumakninah, tanpa durasi yang terlalu lama, tanpa menyulitkan, atau membebani para makmum. Serta ia tetap wajib menjaga tumakninah sebagaimana mestinya. ====== شَيْخُ سَعْدٍ مِنْ أَسْئِلَةِ الْمُسْتَمِعِينَ سُؤَالٌ حَوْلَ تَوْجِيهٍ لِلْأَئِمَّةِ الْبَعْضُ أَنْ يُطِيلَ جِدًّا وَالْبَعْضُ يُقَصِّرُ جِدًّا وَأَيْضًا الْبَعْضُ يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ يَعْنِي فِي فَتْرَةٍ وَجِيزَةٍ فَهَلْ مِنْ تَوْجِيهٍ حَوْلَ هَذَا الْمَوْضُوعِ نَعَمْ الْإِمَامُ مُؤْتَمَنٌ وَعَلَيْهِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَى الطُّمَأْنِينَةِ فِي الصَّلَاةِ لِأَنَّ بَعْضَ الْأَئِمَّةِ خَاصَّةً فِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ يُسْرِعُونَ فِي الصَّلَاةِ وَيَنْقُرُونَهَا نَقْرًا لَا يَتَحَقَّقُ مَعَهُ رُكْنُ الطُّمَأْنِينَةِ وَمَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَطْمَئِنَّ فِيهَا فَلَيْسَ لَهُ مِنْ صَلَاتِهِ إِلَّا التَّعَبُ لَا تَصِحُّ صَلَاتُهُ وَلَا صَلَاةُ مَنْ خَلْفَهُ فَقَدْ جَاءَ رَجُلٌ وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى ثُمَّ أَتَى وَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثُمَّ صَلَّى وَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَصَلَّى ثُمَّ أَتَى وَسَلَّمَ وَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ قَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أُحْسِنُ غَيْرَ هَذَا فَعَلِّمْنِي فَعَلَّمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطُّمَأْنِينَةَ فِي الصَّلَاةِ قَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَاسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ وَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا إِلَى آخِرِ الْحَدِيثِ وَقَوْلُهُ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ هَذَا نَفْيٌ وَالأَصْلُ فِي النَّفْيِ أَنَّهُ يَنْصَرِفُ إِلَى نَفْيِ الْوُجُودِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ فَإِلَى نَفْيِ الصِّحَّةِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ فَإِلَى نَفْيِ الْكَمَالِ وَنَفْيُ الْوُجُودِ هُنَا مُتَعَذِّرٌ فَالصَّلَاةُ مَوْجُودَةٌ وَقَائِمَةٌ فَيَنْصَرِفُ إِذًا إِلَى نَفْيِ الصِّحَّةِ وَعَلَى ذَلِكَ فَالَّذِي يُصَلِّي صَلَاةً لَمْ يَطْمَئِنَّ فِيهَا لَا تَصِحُّ صَلَاتُهُ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ أَيْ أَنَّ صَلَاتَكَ غَيْرُ صَحِيحَةٍ كَذَلِكَ عَلَى الْإِمَامِ أَنْ يُمَكِّنَ الْمَأْمُومِينَ مِنَ الْإِتْيَانِ بِالسُّنَنِ فَضْلًا عَنِ الْوَاجِبَاتِ وَالْأَرْكَانِ وَأَيْضًا فِي الْمُقَابِلِ لَا يُطِيلُ إِطَالَةً مُنَفِّرَةً لِقَوْلِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَمَّا أَطَالَ مُعَاذٌ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ أَيُّكُمْ أَمَّ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ فَلَا يُطِيلُ إِطَالَةً مُنَفِّرَةً وَيُرَاعِي أَيْضًا أَحْوَالَ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ أَحْوَالُ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ لَيْسَتْ كَأَحْوَالِ النَّاسِ زَمَنَ الصَّحَابَةِ أَوْ زَمَنَ التَّابِعِينَ فَلَا بُدَّ أَيْضًا مِنْ مُرَاعَاةِ هَذِهِ الْأَحْوَالِ وَيَحْرِصُ الْإِمَامُ عَلَى الِاعْتِدَالِ بِأَنْ يُصَلِّيَ صَلَاةً مُطْمَئِنًّا فِيهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَحْصُلَ فِيهَا إِطَالَةٌ أَوْ إِشْقَاقٌ أَوْ إِثْقَالٌ عَلَى الْمُصَلِّينَ وَأَيْضًا يَطْمَئِنُّ فِيهَا الِاطْمِئْنَانَ الْمَطْلُوبَ


YT: https://youtu.be/g-JJi4YJ28Q Syaikh Saad, salah seorang pendengar bertanya mengenai nasihat bagi para imam. Ada imam yang shalatnya terlalu panjang, dan ada pula yang terlalu singkat. Selain itu, ada pula yang hanya memberikan jeda sangat singkat antara azan dan iqamah. Adakah nasihat khusus tentang hal ini? Ya. Seorang imam adalah orang yang memegang amanah. Ia harus berupaya menjaga tumakninah dalam shalatnya. Sebab, ada sebagian imam—terutama dalam Shalat Tarawih—yang mempercepat shalat, bagaikan burung yang mematuk-matuk makanan, sehingga rukun tumakninah tidak terpenuhi. Padahal, barang siapa yang mengerjakan shalat tanpa tumakninah, maka tidak ada yang ia peroleh dari shalatnya kecuali rasa lelah. Shalatnya tidak sah, tidak sah juga shalat orang yang menjadi makmumnya. Pernah datang seorang lelaki ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid. Lelaki itu shalat, lalu mendatangi Rasulullah dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya, lalu beliau bersabda: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Lelaki itu pun shalat lagi, lalu datang lagi dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya. Lalu beliau bersabda lagi: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Ia pun shalat lagi. Lalu ia datang lagi dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya. Lalu beliau bersabda lagi: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.”Lelaki itu berkata: “Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa shalat lebih baik dari ini, maka ajarilah aku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengajarkannya tumakninah dalam shalat. Beliau bersabda: “Jika kamu berdiri untuk shalat, menghadaplah ke kiblat lalu bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu. Lalu rukuklah dengan tenang hingga mencapai posisi rukuk yang sempurna. Kemudian bangkitlah hingga kamu berdiri tegak dengan tenang…”Dan seterusnya hingga akhir hadits. Sabda Nabi: “Shalatlah, karena sesungguhnya kamu belum shalat,” ini merupakan suatu penafian (peniadaan). Secara kaidah, peniadaan pada asalnya merujuk pada peniadaan wujud (keberadaan fisik). Jika peniadaan wujud tidak memungkinkan, maka maknanya beralih pada peniadaan keabsahan. Jika itu pun tidak memungkinkan, barulah beralih pada peniadaan kesempurnaan. Peniadaan wujud di sini tidak mungkin terjadi, karena shalatnya ada dan dilakukan. Maka, maknanya beralih pada peniadaan keabsahan shalatnya. Dengan demikian, seseorang yang mengerjakan shalat tanpa tumakninah di dalamnya, maka shalatnya tidak sah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Artinya, shalatmu tidak sah. Selain itu, imam hendaknya memberikan kesempatan bagi para makmum untuk dapat menjalankan sunnah-sunnah shalat, terlebih lagi untuk memenuhi perkara wajib dan rukun shalat. Sebaliknya, janganlah imam memperlama shalatnya hingga membuat orang-orang ingin pergi. Hal ini berdasarkan teguran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Muadz memperlama shalatnya: “Wahai manusia! Sungguh, di antara kalian ada yang membuat orang lain menjauh. Barang siapa mengimami orang banyak, hendaknya ia meringankan.” Maka, jangan terlalu lama hingga membuat orang pergi. Juga, hendaknya imam memperhatikan keadaan orang-orang pada zaman ini. Kondisi orang-orang pada zaman ini, tidak seperti kondisi pada zaman Sahabat atau Tabi’in. Sehingga harus memperhatikan juga kondisi-kondisi ini. Imam hendaknya berusaha untuk mengambil jalan tengah dengan memimpin shalat yang penuh tumakninah, tanpa durasi yang terlalu lama, tanpa menyulitkan, atau membebani para makmum. Serta ia tetap wajib menjaga tumakninah sebagaimana mestinya. ====== شَيْخُ سَعْدٍ مِنْ أَسْئِلَةِ الْمُسْتَمِعِينَ سُؤَالٌ حَوْلَ تَوْجِيهٍ لِلْأَئِمَّةِ الْبَعْضُ أَنْ يُطِيلَ جِدًّا وَالْبَعْضُ يُقَصِّرُ جِدًّا وَأَيْضًا الْبَعْضُ يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ يَعْنِي فِي فَتْرَةٍ وَجِيزَةٍ فَهَلْ مِنْ تَوْجِيهٍ حَوْلَ هَذَا الْمَوْضُوعِ نَعَمْ الْإِمَامُ مُؤْتَمَنٌ وَعَلَيْهِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَى الطُّمَأْنِينَةِ فِي الصَّلَاةِ لِأَنَّ بَعْضَ الْأَئِمَّةِ خَاصَّةً فِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ يُسْرِعُونَ فِي الصَّلَاةِ وَيَنْقُرُونَهَا نَقْرًا لَا يَتَحَقَّقُ مَعَهُ رُكْنُ الطُّمَأْنِينَةِ وَمَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَطْمَئِنَّ فِيهَا فَلَيْسَ لَهُ مِنْ صَلَاتِهِ إِلَّا التَّعَبُ لَا تَصِحُّ صَلَاتُهُ وَلَا صَلَاةُ مَنْ خَلْفَهُ فَقَدْ جَاءَ رَجُلٌ وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى ثُمَّ أَتَى وَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثُمَّ صَلَّى وَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَصَلَّى ثُمَّ أَتَى وَسَلَّمَ وَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ قَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أُحْسِنُ غَيْرَ هَذَا فَعَلِّمْنِي فَعَلَّمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطُّمَأْنِينَةَ فِي الصَّلَاةِ قَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَاسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ وَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا إِلَى آخِرِ الْحَدِيثِ وَقَوْلُهُ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ هَذَا نَفْيٌ وَالأَصْلُ فِي النَّفْيِ أَنَّهُ يَنْصَرِفُ إِلَى نَفْيِ الْوُجُودِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ فَإِلَى نَفْيِ الصِّحَّةِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ فَإِلَى نَفْيِ الْكَمَالِ وَنَفْيُ الْوُجُودِ هُنَا مُتَعَذِّرٌ فَالصَّلَاةُ مَوْجُودَةٌ وَقَائِمَةٌ فَيَنْصَرِفُ إِذًا إِلَى نَفْيِ الصِّحَّةِ وَعَلَى ذَلِكَ فَالَّذِي يُصَلِّي صَلَاةً لَمْ يَطْمَئِنَّ فِيهَا لَا تَصِحُّ صَلَاتُهُ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ أَيْ أَنَّ صَلَاتَكَ غَيْرُ صَحِيحَةٍ كَذَلِكَ عَلَى الْإِمَامِ أَنْ يُمَكِّنَ الْمَأْمُومِينَ مِنَ الْإِتْيَانِ بِالسُّنَنِ فَضْلًا عَنِ الْوَاجِبَاتِ وَالْأَرْكَانِ وَأَيْضًا فِي الْمُقَابِلِ لَا يُطِيلُ إِطَالَةً مُنَفِّرَةً لِقَوْلِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَمَّا أَطَالَ مُعَاذٌ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ أَيُّكُمْ أَمَّ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ فَلَا يُطِيلُ إِطَالَةً مُنَفِّرَةً وَيُرَاعِي أَيْضًا أَحْوَالَ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ أَحْوَالُ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ لَيْسَتْ كَأَحْوَالِ النَّاسِ زَمَنَ الصَّحَابَةِ أَوْ زَمَنَ التَّابِعِينَ فَلَا بُدَّ أَيْضًا مِنْ مُرَاعَاةِ هَذِهِ الْأَحْوَالِ وَيَحْرِصُ الْإِمَامُ عَلَى الِاعْتِدَالِ بِأَنْ يُصَلِّيَ صَلَاةً مُطْمَئِنًّا فِيهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَحْصُلَ فِيهَا إِطَالَةٌ أَوْ إِشْقَاقٌ أَوْ إِثْقَالٌ عَلَى الْمُصَلِّينَ وَأَيْضًا يَطْمَئِنُّ فِيهَا الِاطْمِئْنَانَ الْمَطْلُوبَ

Nasihat Penting untuk Imam & Makmum: Perhatikan Rukun Ini Agar Shalat Sah – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Syaikh Saad, salah seorang pendengar bertanya mengenai nasihat bagi para imam. Ada imam yang shalatnya terlalu panjang, dan ada pula yang terlalu singkat. Selain itu, ada pula yang hanya memberikan jeda sangat singkat antara azan dan iqamah. Adakah nasihat khusus tentang hal ini? Ya. Seorang imam adalah orang yang memegang amanah. Ia harus berupaya menjaga tumakninah dalam shalatnya. Sebab, ada sebagian imam—terutama dalam Shalat Tarawih—yang mempercepat shalat, bagaikan burung yang mematuk-matuk makanan, sehingga rukun tumakninah tidak terpenuhi. Padahal, barang siapa yang mengerjakan shalat tanpa tumakninah, maka tidak ada yang ia peroleh dari shalatnya kecuali rasa lelah. Shalatnya tidak sah, tidak sah juga shalat orang yang menjadi makmumnya. Pernah datang seorang lelaki ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid. Lelaki itu shalat, lalu mendatangi Rasulullah dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya, lalu beliau bersabda: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Lelaki itu pun shalat lagi, lalu datang lagi dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya. Lalu beliau bersabda lagi: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Ia pun shalat lagi. Lalu ia datang lagi dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya. Lalu beliau bersabda lagi: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.”Lelaki itu berkata: “Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa shalat lebih baik dari ini, maka ajarilah aku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengajarkannya tumakninah dalam shalat. Beliau bersabda: “Jika kamu berdiri untuk shalat, menghadaplah ke kiblat lalu bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu. Lalu rukuklah dengan tenang hingga mencapai posisi rukuk yang sempurna. Kemudian bangkitlah hingga kamu berdiri tegak dengan tenang…”Dan seterusnya hingga akhir hadits. Sabda Nabi: “Shalatlah, karena sesungguhnya kamu belum shalat,” ini merupakan suatu penafian (peniadaan). Secara kaidah, peniadaan pada asalnya merujuk pada peniadaan wujud (keberadaan fisik). Jika peniadaan wujud tidak memungkinkan, maka maknanya beralih pada peniadaan keabsahan. Jika itu pun tidak memungkinkan, barulah beralih pada peniadaan kesempurnaan. Peniadaan wujud di sini tidak mungkin terjadi, karena shalatnya ada dan dilakukan. Maka, maknanya beralih pada peniadaan keabsahan shalatnya. Dengan demikian, seseorang yang mengerjakan shalat tanpa tumakninah di dalamnya, maka shalatnya tidak sah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Artinya, shalatmu tidak sah. Selain itu, imam hendaknya memberikan kesempatan bagi para makmum untuk dapat menjalankan sunnah-sunnah shalat, terlebih lagi untuk memenuhi perkara wajib dan rukun shalat. Sebaliknya, janganlah imam memperlama shalatnya hingga membuat orang-orang ingin pergi. Hal ini berdasarkan teguran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Muadz memperlama shalatnya: “Wahai manusia! Sungguh, di antara kalian ada yang membuat orang lain menjauh. Barang siapa mengimami orang banyak, hendaknya ia meringankan.” Maka, jangan terlalu lama hingga membuat orang pergi. Juga, hendaknya imam memperhatikan keadaan orang-orang pada zaman ini. Kondisi orang-orang pada zaman ini, tidak seperti kondisi pada zaman Sahabat atau Tabi’in. Sehingga harus memperhatikan juga kondisi-kondisi ini. Imam hendaknya berusaha untuk mengambil jalan tengah dengan memimpin shalat yang penuh tumakninah, tanpa durasi yang terlalu lama, tanpa menyulitkan, atau membebani para makmum. Serta ia tetap wajib menjaga tumakninah sebagaimana mestinya. ===== شَيْخُ سَعْدٍ مِنْ أَسْئِلَةِ الْمُسْتَمِعِينَ سُؤَالٌ حَوْلَ تَوْجِيهٍ لِلْأَئِمَّةِ الْبَعْضُ أَنْ يُطِيلَ جِدًّا وَالْبَعْضُ يُقَصِّرُ جِدًّا وَأَيْضًا الْبَعْضُ يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ يَعْنِي فِي فَتْرَةٍ وَجِيزَةٍ فَهَلْ مِنْ تَوْجِيهٍ حَوْلَ هَذَا الْمَوْضُوعِ نَعَمْ الْإِمَامُ مُؤْتَمَنٌ وَعَلَيْهِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَى الطُّمَأْنِينَةِ فِي الصَّلَاةِ لِأَنَّ بَعْضَ الْأَئِمَّةِ خَاصَّةً فِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ يُسْرِعُونَ فِي الصَّلَاةِ وَيَنْقُرُونَهَا نَقْرًا لَا يَتَحَقَّقُ مَعَهُ رُكْنُ الطُّمَأْنِينَةِ وَمَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَطْمَئِنَّ فِيهَا فَلَيْسَ لَهُ مِنْ صَلَاتِهِ إِلَّا التَّعَبُ لَا تَصِحُّ صَلَاتُهُ وَلَا صَلَاةُ مَنْ خَلْفَهُ فَقَدْ جَاءَ رَجُلٌ وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى ثُمَّ أَتَى وَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثُمَّ صَلَّى وَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَصَلَّى ثُمَّ أَتَى وَسَلَّمَ وَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ قَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أُحْسِنُ غَيْرَ هَذَا فَعَلِّمْنِي فَعَلَّمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطُّمَأْنِينَةَ فِي الصَّلَاةِ قَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَاسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ وَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا إِلَى آخِرِ الْحَدِيثِ وَقَوْلُهُ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ هَذَا نَفْيٌ وَالأَصْلُ فِي النَّفْيِ أَنَّهُ يَنْصَرِفُ إِلَى نَفْيِ الْوُجُودِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ فَإِلَى نَفْيِ الصِّحَّةِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ فَإِلَى نَفْيِ الْكَمَالِ وَنَفْيُ الْوُجُودِ هُنَا مُتَعَذِّرٌ فَالصَّلَاةُ مَوْجُودَةٌ وَقَائِمَةٌ فَيَنْصَرِفُ إِذًا إِلَى نَفْيِ الصِّحَّةِ وَعَلَى ذَلِكَ فَالَّذِي يُصَلِّي صَلَاةً لَمْ يَطْمَئِنَّ فِيهَا لَا تَصِحُّ صَلَاتُهُ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ أَيْ أَنَّ صَلَاتَكَ غَيْرُ صَحِيحَةٍ كَذَلِكَ عَلَى الْإِمَامِ أَنْ يُمَكِّنَ الْمَأْمُومِينَ مِنَ الْإِتْيَانِ بِالسُّنَنِ فَضْلًا عَنِ الْوَاجِبَاتِ وَالْأَرْكَانِ وَأَيْضًا فِي الْمُقَابِلِ لَا يُطِيلُ إِطَالَةً مُنَفِّرَةً لِقَوْلِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَمَّا أَطَالَ مُعَاذٌ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ أَيُّكُمْ أَمَّ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ فَلَا يُطِيلُ إِطَالَةً مُنَفِّرَةً وَيُرَاعِي أَيْضًا أَحْوَالَ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ أَحْوَالُ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ لَيْسَتْ كَأَحْوَالِ النَّاسِ زَمَنَ الصَّحَابَةِ أَوْ زَمَنَ التَّابِعِينَ فَلَا بُدَّ أَيْضًا مِنْ مُرَاعَاةِ هَذِهِ الْأَحْوَالِ وَيَحْرِصُ الْإِمَامُ عَلَى الِاعْتِدَالِ بِأَنْ يُصَلِّيَ صَلَاةً مُطْمَئِنًّا فِيهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَحْصُلَ فِيهَا إِطَالَةٌ أَوْ إِشْقَاقٌ أَوْ إِثْقَالٌ عَلَى الْمُصَلِّينَ وَأَيْضًا يَطْمَئِنُّ فِيهَا الِاطْمِئْنَانَ الْمَطْلُوبَ

Nasihat Penting untuk Imam & Makmum: Perhatikan Rukun Ini Agar Shalat Sah – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Syaikh Saad, salah seorang pendengar bertanya mengenai nasihat bagi para imam. Ada imam yang shalatnya terlalu panjang, dan ada pula yang terlalu singkat. Selain itu, ada pula yang hanya memberikan jeda sangat singkat antara azan dan iqamah. Adakah nasihat khusus tentang hal ini? Ya. Seorang imam adalah orang yang memegang amanah. Ia harus berupaya menjaga tumakninah dalam shalatnya. Sebab, ada sebagian imam—terutama dalam Shalat Tarawih—yang mempercepat shalat, bagaikan burung yang mematuk-matuk makanan, sehingga rukun tumakninah tidak terpenuhi. Padahal, barang siapa yang mengerjakan shalat tanpa tumakninah, maka tidak ada yang ia peroleh dari shalatnya kecuali rasa lelah. Shalatnya tidak sah, tidak sah juga shalat orang yang menjadi makmumnya. Pernah datang seorang lelaki ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid. Lelaki itu shalat, lalu mendatangi Rasulullah dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya, lalu beliau bersabda: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Lelaki itu pun shalat lagi, lalu datang lagi dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya. Lalu beliau bersabda lagi: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Ia pun shalat lagi. Lalu ia datang lagi dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya. Lalu beliau bersabda lagi: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.”Lelaki itu berkata: “Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa shalat lebih baik dari ini, maka ajarilah aku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengajarkannya tumakninah dalam shalat. Beliau bersabda: “Jika kamu berdiri untuk shalat, menghadaplah ke kiblat lalu bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu. Lalu rukuklah dengan tenang hingga mencapai posisi rukuk yang sempurna. Kemudian bangkitlah hingga kamu berdiri tegak dengan tenang…”Dan seterusnya hingga akhir hadits. Sabda Nabi: “Shalatlah, karena sesungguhnya kamu belum shalat,” ini merupakan suatu penafian (peniadaan). Secara kaidah, peniadaan pada asalnya merujuk pada peniadaan wujud (keberadaan fisik). Jika peniadaan wujud tidak memungkinkan, maka maknanya beralih pada peniadaan keabsahan. Jika itu pun tidak memungkinkan, barulah beralih pada peniadaan kesempurnaan. Peniadaan wujud di sini tidak mungkin terjadi, karena shalatnya ada dan dilakukan. Maka, maknanya beralih pada peniadaan keabsahan shalatnya. Dengan demikian, seseorang yang mengerjakan shalat tanpa tumakninah di dalamnya, maka shalatnya tidak sah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Artinya, shalatmu tidak sah. Selain itu, imam hendaknya memberikan kesempatan bagi para makmum untuk dapat menjalankan sunnah-sunnah shalat, terlebih lagi untuk memenuhi perkara wajib dan rukun shalat. Sebaliknya, janganlah imam memperlama shalatnya hingga membuat orang-orang ingin pergi. Hal ini berdasarkan teguran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Muadz memperlama shalatnya: “Wahai manusia! Sungguh, di antara kalian ada yang membuat orang lain menjauh. Barang siapa mengimami orang banyak, hendaknya ia meringankan.” Maka, jangan terlalu lama hingga membuat orang pergi. Juga, hendaknya imam memperhatikan keadaan orang-orang pada zaman ini. Kondisi orang-orang pada zaman ini, tidak seperti kondisi pada zaman Sahabat atau Tabi’in. Sehingga harus memperhatikan juga kondisi-kondisi ini. Imam hendaknya berusaha untuk mengambil jalan tengah dengan memimpin shalat yang penuh tumakninah, tanpa durasi yang terlalu lama, tanpa menyulitkan, atau membebani para makmum. Serta ia tetap wajib menjaga tumakninah sebagaimana mestinya. ===== شَيْخُ سَعْدٍ مِنْ أَسْئِلَةِ الْمُسْتَمِعِينَ سُؤَالٌ حَوْلَ تَوْجِيهٍ لِلْأَئِمَّةِ الْبَعْضُ أَنْ يُطِيلَ جِدًّا وَالْبَعْضُ يُقَصِّرُ جِدًّا وَأَيْضًا الْبَعْضُ يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ يَعْنِي فِي فَتْرَةٍ وَجِيزَةٍ فَهَلْ مِنْ تَوْجِيهٍ حَوْلَ هَذَا الْمَوْضُوعِ نَعَمْ الْإِمَامُ مُؤْتَمَنٌ وَعَلَيْهِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَى الطُّمَأْنِينَةِ فِي الصَّلَاةِ لِأَنَّ بَعْضَ الْأَئِمَّةِ خَاصَّةً فِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ يُسْرِعُونَ فِي الصَّلَاةِ وَيَنْقُرُونَهَا نَقْرًا لَا يَتَحَقَّقُ مَعَهُ رُكْنُ الطُّمَأْنِينَةِ وَمَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَطْمَئِنَّ فِيهَا فَلَيْسَ لَهُ مِنْ صَلَاتِهِ إِلَّا التَّعَبُ لَا تَصِحُّ صَلَاتُهُ وَلَا صَلَاةُ مَنْ خَلْفَهُ فَقَدْ جَاءَ رَجُلٌ وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى ثُمَّ أَتَى وَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثُمَّ صَلَّى وَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَصَلَّى ثُمَّ أَتَى وَسَلَّمَ وَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ قَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أُحْسِنُ غَيْرَ هَذَا فَعَلِّمْنِي فَعَلَّمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطُّمَأْنِينَةَ فِي الصَّلَاةِ قَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَاسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ وَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا إِلَى آخِرِ الْحَدِيثِ وَقَوْلُهُ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ هَذَا نَفْيٌ وَالأَصْلُ فِي النَّفْيِ أَنَّهُ يَنْصَرِفُ إِلَى نَفْيِ الْوُجُودِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ فَإِلَى نَفْيِ الصِّحَّةِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ فَإِلَى نَفْيِ الْكَمَالِ وَنَفْيُ الْوُجُودِ هُنَا مُتَعَذِّرٌ فَالصَّلَاةُ مَوْجُودَةٌ وَقَائِمَةٌ فَيَنْصَرِفُ إِذًا إِلَى نَفْيِ الصِّحَّةِ وَعَلَى ذَلِكَ فَالَّذِي يُصَلِّي صَلَاةً لَمْ يَطْمَئِنَّ فِيهَا لَا تَصِحُّ صَلَاتُهُ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ أَيْ أَنَّ صَلَاتَكَ غَيْرُ صَحِيحَةٍ كَذَلِكَ عَلَى الْإِمَامِ أَنْ يُمَكِّنَ الْمَأْمُومِينَ مِنَ الْإِتْيَانِ بِالسُّنَنِ فَضْلًا عَنِ الْوَاجِبَاتِ وَالْأَرْكَانِ وَأَيْضًا فِي الْمُقَابِلِ لَا يُطِيلُ إِطَالَةً مُنَفِّرَةً لِقَوْلِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَمَّا أَطَالَ مُعَاذٌ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ أَيُّكُمْ أَمَّ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ فَلَا يُطِيلُ إِطَالَةً مُنَفِّرَةً وَيُرَاعِي أَيْضًا أَحْوَالَ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ أَحْوَالُ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ لَيْسَتْ كَأَحْوَالِ النَّاسِ زَمَنَ الصَّحَابَةِ أَوْ زَمَنَ التَّابِعِينَ فَلَا بُدَّ أَيْضًا مِنْ مُرَاعَاةِ هَذِهِ الْأَحْوَالِ وَيَحْرِصُ الْإِمَامُ عَلَى الِاعْتِدَالِ بِأَنْ يُصَلِّيَ صَلَاةً مُطْمَئِنًّا فِيهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَحْصُلَ فِيهَا إِطَالَةٌ أَوْ إِشْقَاقٌ أَوْ إِثْقَالٌ عَلَى الْمُصَلِّينَ وَأَيْضًا يَطْمَئِنُّ فِيهَا الِاطْمِئْنَانَ الْمَطْلُوبَ
Syaikh Saad, salah seorang pendengar bertanya mengenai nasihat bagi para imam. Ada imam yang shalatnya terlalu panjang, dan ada pula yang terlalu singkat. Selain itu, ada pula yang hanya memberikan jeda sangat singkat antara azan dan iqamah. Adakah nasihat khusus tentang hal ini? Ya. Seorang imam adalah orang yang memegang amanah. Ia harus berupaya menjaga tumakninah dalam shalatnya. Sebab, ada sebagian imam—terutama dalam Shalat Tarawih—yang mempercepat shalat, bagaikan burung yang mematuk-matuk makanan, sehingga rukun tumakninah tidak terpenuhi. Padahal, barang siapa yang mengerjakan shalat tanpa tumakninah, maka tidak ada yang ia peroleh dari shalatnya kecuali rasa lelah. Shalatnya tidak sah, tidak sah juga shalat orang yang menjadi makmumnya. Pernah datang seorang lelaki ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid. Lelaki itu shalat, lalu mendatangi Rasulullah dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya, lalu beliau bersabda: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Lelaki itu pun shalat lagi, lalu datang lagi dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya. Lalu beliau bersabda lagi: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Ia pun shalat lagi. Lalu ia datang lagi dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya. Lalu beliau bersabda lagi: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.”Lelaki itu berkata: “Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa shalat lebih baik dari ini, maka ajarilah aku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengajarkannya tumakninah dalam shalat. Beliau bersabda: “Jika kamu berdiri untuk shalat, menghadaplah ke kiblat lalu bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu. Lalu rukuklah dengan tenang hingga mencapai posisi rukuk yang sempurna. Kemudian bangkitlah hingga kamu berdiri tegak dengan tenang…”Dan seterusnya hingga akhir hadits. Sabda Nabi: “Shalatlah, karena sesungguhnya kamu belum shalat,” ini merupakan suatu penafian (peniadaan). Secara kaidah, peniadaan pada asalnya merujuk pada peniadaan wujud (keberadaan fisik). Jika peniadaan wujud tidak memungkinkan, maka maknanya beralih pada peniadaan keabsahan. Jika itu pun tidak memungkinkan, barulah beralih pada peniadaan kesempurnaan. Peniadaan wujud di sini tidak mungkin terjadi, karena shalatnya ada dan dilakukan. Maka, maknanya beralih pada peniadaan keabsahan shalatnya. Dengan demikian, seseorang yang mengerjakan shalat tanpa tumakninah di dalamnya, maka shalatnya tidak sah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Artinya, shalatmu tidak sah. Selain itu, imam hendaknya memberikan kesempatan bagi para makmum untuk dapat menjalankan sunnah-sunnah shalat, terlebih lagi untuk memenuhi perkara wajib dan rukun shalat. Sebaliknya, janganlah imam memperlama shalatnya hingga membuat orang-orang ingin pergi. Hal ini berdasarkan teguran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Muadz memperlama shalatnya: “Wahai manusia! Sungguh, di antara kalian ada yang membuat orang lain menjauh. Barang siapa mengimami orang banyak, hendaknya ia meringankan.” Maka, jangan terlalu lama hingga membuat orang pergi. Juga, hendaknya imam memperhatikan keadaan orang-orang pada zaman ini. Kondisi orang-orang pada zaman ini, tidak seperti kondisi pada zaman Sahabat atau Tabi’in. Sehingga harus memperhatikan juga kondisi-kondisi ini. Imam hendaknya berusaha untuk mengambil jalan tengah dengan memimpin shalat yang penuh tumakninah, tanpa durasi yang terlalu lama, tanpa menyulitkan, atau membebani para makmum. Serta ia tetap wajib menjaga tumakninah sebagaimana mestinya. ===== شَيْخُ سَعْدٍ مِنْ أَسْئِلَةِ الْمُسْتَمِعِينَ سُؤَالٌ حَوْلَ تَوْجِيهٍ لِلْأَئِمَّةِ الْبَعْضُ أَنْ يُطِيلَ جِدًّا وَالْبَعْضُ يُقَصِّرُ جِدًّا وَأَيْضًا الْبَعْضُ يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ يَعْنِي فِي فَتْرَةٍ وَجِيزَةٍ فَهَلْ مِنْ تَوْجِيهٍ حَوْلَ هَذَا الْمَوْضُوعِ نَعَمْ الْإِمَامُ مُؤْتَمَنٌ وَعَلَيْهِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَى الطُّمَأْنِينَةِ فِي الصَّلَاةِ لِأَنَّ بَعْضَ الْأَئِمَّةِ خَاصَّةً فِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ يُسْرِعُونَ فِي الصَّلَاةِ وَيَنْقُرُونَهَا نَقْرًا لَا يَتَحَقَّقُ مَعَهُ رُكْنُ الطُّمَأْنِينَةِ وَمَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَطْمَئِنَّ فِيهَا فَلَيْسَ لَهُ مِنْ صَلَاتِهِ إِلَّا التَّعَبُ لَا تَصِحُّ صَلَاتُهُ وَلَا صَلَاةُ مَنْ خَلْفَهُ فَقَدْ جَاءَ رَجُلٌ وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى ثُمَّ أَتَى وَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثُمَّ صَلَّى وَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَصَلَّى ثُمَّ أَتَى وَسَلَّمَ وَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ قَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أُحْسِنُ غَيْرَ هَذَا فَعَلِّمْنِي فَعَلَّمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطُّمَأْنِينَةَ فِي الصَّلَاةِ قَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَاسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ وَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا إِلَى آخِرِ الْحَدِيثِ وَقَوْلُهُ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ هَذَا نَفْيٌ وَالأَصْلُ فِي النَّفْيِ أَنَّهُ يَنْصَرِفُ إِلَى نَفْيِ الْوُجُودِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ فَإِلَى نَفْيِ الصِّحَّةِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ فَإِلَى نَفْيِ الْكَمَالِ وَنَفْيُ الْوُجُودِ هُنَا مُتَعَذِّرٌ فَالصَّلَاةُ مَوْجُودَةٌ وَقَائِمَةٌ فَيَنْصَرِفُ إِذًا إِلَى نَفْيِ الصِّحَّةِ وَعَلَى ذَلِكَ فَالَّذِي يُصَلِّي صَلَاةً لَمْ يَطْمَئِنَّ فِيهَا لَا تَصِحُّ صَلَاتُهُ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ أَيْ أَنَّ صَلَاتَكَ غَيْرُ صَحِيحَةٍ كَذَلِكَ عَلَى الْإِمَامِ أَنْ يُمَكِّنَ الْمَأْمُومِينَ مِنَ الْإِتْيَانِ بِالسُّنَنِ فَضْلًا عَنِ الْوَاجِبَاتِ وَالْأَرْكَانِ وَأَيْضًا فِي الْمُقَابِلِ لَا يُطِيلُ إِطَالَةً مُنَفِّرَةً لِقَوْلِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَمَّا أَطَالَ مُعَاذٌ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ أَيُّكُمْ أَمَّ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ فَلَا يُطِيلُ إِطَالَةً مُنَفِّرَةً وَيُرَاعِي أَيْضًا أَحْوَالَ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ أَحْوَالُ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ لَيْسَتْ كَأَحْوَالِ النَّاسِ زَمَنَ الصَّحَابَةِ أَوْ زَمَنَ التَّابِعِينَ فَلَا بُدَّ أَيْضًا مِنْ مُرَاعَاةِ هَذِهِ الْأَحْوَالِ وَيَحْرِصُ الْإِمَامُ عَلَى الِاعْتِدَالِ بِأَنْ يُصَلِّيَ صَلَاةً مُطْمَئِنًّا فِيهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَحْصُلَ فِيهَا إِطَالَةٌ أَوْ إِشْقَاقٌ أَوْ إِثْقَالٌ عَلَى الْمُصَلِّينَ وَأَيْضًا يَطْمَئِنُّ فِيهَا الِاطْمِئْنَانَ الْمَطْلُوبَ


Syaikh Saad, salah seorang pendengar bertanya mengenai nasihat bagi para imam. Ada imam yang shalatnya terlalu panjang, dan ada pula yang terlalu singkat. Selain itu, ada pula yang hanya memberikan jeda sangat singkat antara azan dan iqamah. Adakah nasihat khusus tentang hal ini? Ya. Seorang imam adalah orang yang memegang amanah. Ia harus berupaya menjaga tumakninah dalam shalatnya. Sebab, ada sebagian imam—terutama dalam Shalat Tarawih—yang mempercepat shalat, bagaikan burung yang mematuk-matuk makanan, sehingga rukun tumakninah tidak terpenuhi. Padahal, barang siapa yang mengerjakan shalat tanpa tumakninah, maka tidak ada yang ia peroleh dari shalatnya kecuali rasa lelah. Shalatnya tidak sah, tidak sah juga shalat orang yang menjadi makmumnya. Pernah datang seorang lelaki ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid. Lelaki itu shalat, lalu mendatangi Rasulullah dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya, lalu beliau bersabda: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Lelaki itu pun shalat lagi, lalu datang lagi dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya. Lalu beliau bersabda lagi: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Ia pun shalat lagi. Lalu ia datang lagi dan mengucapkan salam, beliau pun menjawab salamnya. Lalu beliau bersabda lagi: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.”Lelaki itu berkata: “Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak bisa shalat lebih baik dari ini, maka ajarilah aku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengajarkannya tumakninah dalam shalat. Beliau bersabda: “Jika kamu berdiri untuk shalat, menghadaplah ke kiblat lalu bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu. Lalu rukuklah dengan tenang hingga mencapai posisi rukuk yang sempurna. Kemudian bangkitlah hingga kamu berdiri tegak dengan tenang…”Dan seterusnya hingga akhir hadits. Sabda Nabi: “Shalatlah, karena sesungguhnya kamu belum shalat,” ini merupakan suatu penafian (peniadaan). Secara kaidah, peniadaan pada asalnya merujuk pada peniadaan wujud (keberadaan fisik). Jika peniadaan wujud tidak memungkinkan, maka maknanya beralih pada peniadaan keabsahan. Jika itu pun tidak memungkinkan, barulah beralih pada peniadaan kesempurnaan. Peniadaan wujud di sini tidak mungkin terjadi, karena shalatnya ada dan dilakukan. Maka, maknanya beralih pada peniadaan keabsahan shalatnya. Dengan demikian, seseorang yang mengerjakan shalat tanpa tumakninah di dalamnya, maka shalatnya tidak sah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat.” Artinya, shalatmu tidak sah. Selain itu, imam hendaknya memberikan kesempatan bagi para makmum untuk dapat menjalankan sunnah-sunnah shalat, terlebih lagi untuk memenuhi perkara wajib dan rukun shalat. Sebaliknya, janganlah imam memperlama shalatnya hingga membuat orang-orang ingin pergi. Hal ini berdasarkan teguran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Muadz memperlama shalatnya: “Wahai manusia! Sungguh, di antara kalian ada yang membuat orang lain menjauh. Barang siapa mengimami orang banyak, hendaknya ia meringankan.” Maka, jangan terlalu lama hingga membuat orang pergi. Juga, hendaknya imam memperhatikan keadaan orang-orang pada zaman ini. Kondisi orang-orang pada zaman ini, tidak seperti kondisi pada zaman Sahabat atau Tabi’in. Sehingga harus memperhatikan juga kondisi-kondisi ini. Imam hendaknya berusaha untuk mengambil jalan tengah dengan memimpin shalat yang penuh tumakninah, tanpa durasi yang terlalu lama, tanpa menyulitkan, atau membebani para makmum. Serta ia tetap wajib menjaga tumakninah sebagaimana mestinya. ===== شَيْخُ سَعْدٍ مِنْ أَسْئِلَةِ الْمُسْتَمِعِينَ سُؤَالٌ حَوْلَ تَوْجِيهٍ لِلْأَئِمَّةِ الْبَعْضُ أَنْ يُطِيلَ جِدًّا وَالْبَعْضُ يُقَصِّرُ جِدًّا وَأَيْضًا الْبَعْضُ يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ يَعْنِي فِي فَتْرَةٍ وَجِيزَةٍ فَهَلْ مِنْ تَوْجِيهٍ حَوْلَ هَذَا الْمَوْضُوعِ نَعَمْ الْإِمَامُ مُؤْتَمَنٌ وَعَلَيْهِ أَنْ يَحْرِصَ عَلَى الطُّمَأْنِينَةِ فِي الصَّلَاةِ لِأَنَّ بَعْضَ الْأَئِمَّةِ خَاصَّةً فِي صَلَاةِ التَّرَاوِيحِ يُسْرِعُونَ فِي الصَّلَاةِ وَيَنْقُرُونَهَا نَقْرًا لَا يَتَحَقَّقُ مَعَهُ رُكْنُ الطُّمَأْنِينَةِ وَمَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَطْمَئِنَّ فِيهَا فَلَيْسَ لَهُ مِنْ صَلَاتِهِ إِلَّا التَّعَبُ لَا تَصِحُّ صَلَاتُهُ وَلَا صَلَاةُ مَنْ خَلْفَهُ فَقَدْ جَاءَ رَجُلٌ وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى ثُمَّ أَتَى وَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ ثُمَّ صَلَّى وَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ فَصَلَّى ثُمَّ أَتَى وَسَلَّمَ وَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ وَقَالَ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ قَالَ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أُحْسِنُ غَيْرَ هَذَا فَعَلِّمْنِي فَعَلَّمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطُّمَأْنِينَةَ فِي الصَّلَاةِ قَالَ إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَاسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ وَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا إِلَى آخِرِ الْحَدِيثِ وَقَوْلُهُ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ هَذَا نَفْيٌ وَالأَصْلُ فِي النَّفْيِ أَنَّهُ يَنْصَرِفُ إِلَى نَفْيِ الْوُجُودِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ فَإِلَى نَفْيِ الصِّحَّةِ فَإِنْ لَمْ يُمْكِنْ فَإِلَى نَفْيِ الْكَمَالِ وَنَفْيُ الْوُجُودِ هُنَا مُتَعَذِّرٌ فَالصَّلَاةُ مَوْجُودَةٌ وَقَائِمَةٌ فَيَنْصَرِفُ إِذًا إِلَى نَفْيِ الصِّحَّةِ وَعَلَى ذَلِكَ فَالَّذِي يُصَلِّي صَلَاةً لَمْ يَطْمَئِنَّ فِيهَا لَا تَصِحُّ صَلَاتُهُ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ أَيْ أَنَّ صَلَاتَكَ غَيْرُ صَحِيحَةٍ كَذَلِكَ عَلَى الْإِمَامِ أَنْ يُمَكِّنَ الْمَأْمُومِينَ مِنَ الْإِتْيَانِ بِالسُّنَنِ فَضْلًا عَنِ الْوَاجِبَاتِ وَالْأَرْكَانِ وَأَيْضًا فِي الْمُقَابِلِ لَا يُطِيلُ إِطَالَةً مُنَفِّرَةً لِقَوْلِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ لَمَّا أَطَالَ مُعَاذٌ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ أَيُّكُمْ أَمَّ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ فَلَا يُطِيلُ إِطَالَةً مُنَفِّرَةً وَيُرَاعِي أَيْضًا أَحْوَالَ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ أَحْوَالُ النَّاسِ فِي هَذَا الزَّمَانِ لَيْسَتْ كَأَحْوَالِ النَّاسِ زَمَنَ الصَّحَابَةِ أَوْ زَمَنَ التَّابِعِينَ فَلَا بُدَّ أَيْضًا مِنْ مُرَاعَاةِ هَذِهِ الْأَحْوَالِ وَيَحْرِصُ الْإِمَامُ عَلَى الِاعْتِدَالِ بِأَنْ يُصَلِّيَ صَلَاةً مُطْمَئِنًّا فِيهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَحْصُلَ فِيهَا إِطَالَةٌ أَوْ إِشْقَاقٌ أَوْ إِثْقَالٌ عَلَى الْمُصَلِّينَ وَأَيْضًا يَطْمَئِنُّ فِيهَا الِاطْمِئْنَانَ الْمَطْلُوبَ

Perbedaan Antara Nabidz dan Khamr

Daftar Isi ToggleHukum minuman nabidzApa itu khamr?Keharaman khamrPerbedaan nabidz dan khamrKesimpulanAllah menjadikan bumi sebagai tempat mencari rezeki. Manusia dapat menjadikan apa yang ada di bumi menjadi rezekinya untuk menopang kebutuhan peribadatannya di dunia. Allah berfirman,وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia.” (QS. al-Qasas: 77)Bahkan, Allah juga menjadikan bumi ini mudah untuk diambil rezekinya. Maka, manusia diperintahkan untuk berikhtiar mencari rezeki tersebut. Allah berfirman,هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ ذَلُوْلًا فَامْشُوْا فِيْ مَنَاكِبِهَا وَكُلُوْا مِنْ رِّزْقِهٖۗ وَاِلَيْهِ النُّشُوْرُ“Dia-lah yang menjadikan bumi ini mudah (untuk dijelajahi). Maka, jelajahilah segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nya kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. al-Mulk: 15)Ayat tersebut menjelaskan bahwa kita diperintahkan mencari dan memakan rezeki Allah. Pertanyaannya, apa yang dimaksud dengan rezeki dan rezeki Allah? Para ulama berbeda pendapat, apa yang dimaksud dengan rezeki. Apakah rezeki hanya berupa hal yang halal ataukah juga dapat berupa hal yang haram. Hasan al-Bashri rahimahullah menyebutkan definisi rezeki dengan,الرزق هو تمكين الحيوان من الانتفاع بالشيء، والحظر على غيره؛ أن يمنعه من الانتفاع به“Rezeki adalah yang dapat diambil manfaatnya oleh yang bernyawa, serta dilarang untuk selain dirinya mengambil manfaat.” [1]Dari definisi tersebut, didapatkan bahwa rezeki adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan seseorang yang memilikinya, namun tidak diperkenankan bagi orang lain yang tidak memilikinya. Hal ini berkaitan dengan hal yang halal dan yang haram. Oleh karena itu, Allah memberikan batasan halal dan haram. Allah hanya mengizinkan kita mengambil rezeki yang halal saja. Di antaranya adalah makanan. Allah berfirman,يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا“Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang ada di bumi dengan makanan yang halal dan baik.” (QS. al-Baqarah: 168)Ayat ini menegaskan bahwa kita diizinkan mengkonsumsi apa yang ada dari bumi, selama itu halal dan baik untuk kita.Allah mengizinkan manusia untuk memanfaatkan rezeki-rezeki yang Allah halalkan. Bentuk pemanfaatan tersebut bermacam-macam. Makan dan minum termasuk bagian dari pemanfaatan rezeki Allah. Namun, pemanfaatan itu terbatas hanya perkara-perkara yang halal saja.Hukum minuman nabidz Seorang muslim harus memperhatikan makanan dan minumannya. Makanan dan minuman yang ia konsumsi haruslah makanan yang halal dan baik. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau tidak makan dengan sembarangan.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga mempunyai makanan dan minuman favorit atau yang biasa dimakan. Di antara yang diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengkonsumsinya adalah minuman nabidz yang umurnya tidak lebih dari 3 hari. Sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abbas dari jalur Muslim,انَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يُنْبَذُ له الزَّبِيبُ في السِّقَاءِ، فَيَشْرَبُهُ يَومَهُ، وَالْغَدَ، وَبَعْدَ الغَدِ، فَإِذَا كانَ مَسَاءُ الثَّالِثَةِ شَرِبَهُ وَسَقَاهُ، فإنْ فَضَلَ شيءٌ أَهَرَاقَهُ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa dibuatkan rendaman kurma kering (nabidz) di dalam kantong air. Beliau meminumnya pada hari itu, keesokan harinya, dan hari setelahnya. Jika sudah masuk sore hari ketiga, beliau tetap meminumnya dan memberikannya kepada orang lain. Namun jika masih ada sisa setelah itu, beliau membuangnya.” [2]Sebelum membahas faidah yang terkandung dalam hadis ini, kita harus tahu dulu, apa itu nabidz. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam at-Thib an-Nabawi menjelaskan,هُوَ مَا يُطْرَحُ فِيهِ تَمْرٌ يُحَلِّيهِ، وَهُوَ يَدْخُلُ فِي الْغِذَاءِ وَالشَّرَابِ، وَلَهُ نَفْعٌ عَظِيمٌ فِي زِيَادَةِ الْقُوَّةِ، وَحِفْظِ الصِّحَّةِ“Air yang diberi kurma sehingga rasanya menjadi manis. Minuman ini termasuk makanan sekaligus minuman, karena mengandung unsur gizi dan bisa mengenyangkan. Ia juga memiliki manfaat yang besar dalam menambah tenaga dan membantu menjaga kesehatan tubuh.” [3]Secara bahasa, nabidz juga dapat disebut rendaman sari buah yang didiamkan beberapa hari. Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Utsman al-Khamis dalam Waqafat ma‘a Kitab al-Muraja‘at,النبيذ هو ما يلقى ويترك، فكل عصير أو لبن ترك مدة يقال له نبيذ“Nabidz adalah yang didiamkan dan ditinggalkan. Maka, setiap sari buah/sirup atau susu yang dibiarkan beberapa waktu disebut nabidz” [4]Dari hadis tersebut, para ulama menyebutkan beberapa faidah penting terkait minuman nabidz. Di antaranya adalah bahwa nabidz pada asalnya merupakan minuman yang halal selama belum mengalami perubahan yang menjadikannya memabukkan. Hal ini karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri meminumnya.Akan tetapi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hanya meminum nabidz tersebut tidak lebih dari tiga hari. Hal ini menunjukkan bahwa setelah beberapa waktu, minuman tersebut berpotensi mengalami perubahan yang dapat menyebabkan timbulnya sifat memabukkan. Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,وَلَمْ يَكُنْ يَشْرَبُهُ بَعْدَ ثَلَاثٍ خَوْفًا مِنْ تَغَيُّرِهِ إِلَى الْإِسْكَارِ“Nabi tidak meminumnya setelah 3 hari karena ditakutkan nabidz ini mempunyai potensi memabukkan.” [5]Oleh karena itu, ketika minuman tersebut telah melewati batas waktu yang dikhawatirkan terjadi fermentasi yang kuat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memilih untuk membuangnya. Ini menunjukkan kehati-hatian beliau dalam menghindari sesuatu yang dapat mengantarkan kepada perkara yang diharamkan.Bahkan, terdapat hadis yang menjelaskan kehati-hatian Nabi Muhammad dalam perkara ini. Diriwayatkan oleh sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu,أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كانَ يُنْبَذُ لهُ في تَوْرٍ مِن حجارةٍ، فيشربُهُ مِن يومِهِ، ومِنَ الغَدِ، وبَعدَ الغَدِ إلى نِصفِ النَّهارِ، ثُمَّ يأمُرُ أنْ يُهْراقَ، وإمَّا أنْ يشربَهُ بعضُ الخَدَمِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa dibuatkan nabidz dalam sebuah wadah dari batu. Beliau meminumnya pada hari itu, keesokan harinya, dan hari setelahnya hingga sekitar pertengahan siang. Setelah itu, beliau memerintahkan agar minuman tersebut dibuang. Terkadang juga diberikan kepada sebagian pelayan untuk diminum.” [6]Hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin ‘Abdillah menjelaskan sikap kehati-hatian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap sesuatu yang berpotensi memabukkan. Dalam banyak riwayat dan penjelasan ulama dijelaskan bahwa nabidz umumnya mulai berubah dan berpotensi memabukkan setelah melewati tiga hari. Namun dalam riwayat Jabir, Nabi tidak lagi meminumnya ketika telah masuk siang pada hari ketiga. Sikap ini menunjukkan kehati-hatian beliau agar minuman tersebut tidak sampai berubah menjadi khamr, sesuatu yang memabukkan.Baca juga: Hukum Minum Khamr (Minuman Keras), Meskipun Tidak MabukApa itu khamr?Untuk memahami pembagian nabidz secara tepat, penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan khamr dalam syariat Islam. Sebab, sebagian orang mengira bahwa nabidz termasuk khamr, padahal keduanya tidak selalu sama.Secara definisi, khamr telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وكُلُّ مُسْكِرٍ حَرامٌ، ومَن شَرِبَ الخَمْرَ في الدُّنْيا فَماتَ وهو يُدْمِنُها لَمْ يَتُبْ، لَمْ يَشْرَبْها في الآخِرَةِ“Setiap yang memabukkan adalah khamr. Setiap yang memabukkan hukumnya haram. Barangsiapa yang meminum khamr di dunia dan mati, kemudian ia tidak bertobat, maka ia tidak akan meminumnya di akhirat.” [7]Hadis ini merupakan kaidah dasar penentuan definisi khamr. Setiap yang memabukkan dan difungsikan untuk memabukkan adalah khamr. Pembatasan khamr bukan hanya pada wine atau minuman beralkohol, melainkan setiap yang dapat menghilangkan akal pikiran.Sebagaimana disebutkan dalam Fatwa Lajnah Daimah,أن الخمر هو المادة التي تغطي العقل بالسكر، فكل مادة حصل بها الإسكار فهي خمر محرمة، وإن لم تسم خمر“Yang dimaksud dengan khamr adalah segala zat yang menutup atau menghilangkan fungsi akal karena efek memabukkan. Maka, segala sesuatu yang menimbulkan mabuk termasuk khamr dan hukumnya haram, meskipun tidak disebut dengan nama khamr.” [8]Oleh karena itu, nabidz yang lama rendamannya lebih dari tiga hari karena dikhawatirkan memabukkan, maka hal tersebut bisa disebut khamr.Keharaman khamrIslam adalah agama kemaslahatan. Syariat-syariat yang Islam atur adalah untuk memberikan kemaslahatan untuk pribadinya dan lingkungannya. Sebaliknya, apa yang Islam larang pastilah memiliki kemudaratan. Di antara yang Islam haramkan adalah khamr.Khamr sendiri diharamkan oleh Islam karena khamr memiliki mudarat yang sangat besar. Allah berfirman,يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan ada pula beberapa manfaat bagi manusia. Namun, dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.’” (QS. Al-Baqarah: 219)Allah juga mensifatinya dengan sebuah hal tersebut merupakan amalan setan dan menjijikkan. Allah berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, perjudian, pesugihan, dan undian sangatlah menjijikkan serta merupakan amalan setan. Maka jauhilah, agar kalian beruntung.” (QS. al-Maidah: 90)Nabi Muhammad juga menyebutkan,أتاني جِبْرِيلُ عليه السلامُ فقال: يا محمَّدُ، إنَّ اللهَ لعَنَ الخمرَ، وعاصِرَها، ومعتصِرَها، وشاربَها، وحاملَها، والمحمولةَ إليه، وبائعَها، ومبتاعَها، وساقيَها، ومستقاها“Jibril ‘alaihis salam datang kepadanya lalu berkata, ‘Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah melaknat khamr: orang yang memerasnya, yang meminta agar diperas untuknya, yang meminumnya, yang membawanya, yang dibawakan kepadanya, yang menjualnya, yang membelinya, yang menuangkannya, dan yang memintanya untuk dituangkan.’” [9]Islam dengan tegas menjadikan khamr sebagai minuman yang haram untuk dikonsumsi. Bukan hanya konsumsinya saja yang Islam larang, melainkan seluruh yang berkaitan dengan khamr.Oleh karena itu, Nabi Muhammad menghindari nabidz yang sangat berpotensi memabukkan karena itu akan dihukumi sebagai khamr.Perbedaan nabidz dan khamrMaka, tidak semua khamr dihasilkan dari nabidz dan tidak semua nabidz adalah khamr. Sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Jahiz,ان النبيذ غير الخمر. والشارع حرم الخمر فقط ولم يحرم النبيذ“Sesungguhnya nabidz tidak selalu khamr. Islam mengharamkan khamr dan tidak langsung mengharamkan nabidz.” [10]Nabidz yang berpotensi memabukkan, maka hukumnya akan menjadi khamr. Umumnya orang-orang dahulu menjadikan khamr dari perendaman kurma selama lebih dari 3 hari. Jika nabidz memabukkan, maka ia termasuk khamr.KesimpulanPertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghindari meminum nabidz pada hari keempat karena minuman tersebut berpotensi mengalami perubahan dan fermentasi yang dapat menimbulkan sifat memabukkan. Apabila minuman tersebut telah memabukkan, maka ia termasuk khamr yang diharamkan. Hal ini berdasarkan kaidah yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ“Apa saja yang jika banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi) [11]Kedua, nabidz pada asalnya adalah minuman yang halal, yaitu air yang direndam dengan kurma, kismis, atau buah lainnya selama belum berubah menjadi minuman yang memabukkan.Ketiga, praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hanya meminum nabidz hingga hari ketiga menunjukkan sikap kehati-hatian beliau dalam menjauhi sesuatu yang dapat mengantarkan kepada perkara yang haram.Keempat, tidak semua nabidz adalah khamr; tetapi setiap nabidz yang telah memabukkan, maka hukumnya berubah menjadi khamr yang diharamkan dalam syariat Islam.Baca juga: Tahapan-Tahapan Larangan Khamr dalam Al-Qur’an***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Muhammad bin ‘Ali bin Adam al-Ityubi al-Walawi, al-Bahr al-Muhit ats-Tsajjaj fi Sharh Shahih al-Imam Muslim bin al-Hajjaj, 41: 377.[2] Muslim, Shahih Muslim, no. 2004.[3] Ibn al-Qayyim, ath-Tibb an-Nabawi, hal. 176.[4] Ustman al-Khamis, Waqafat ma‘a Kitab al-Muraja‘at, hal. 32.[5] Ibn al-Qayyim, ath-Thibb an-Nabawi, hal. 176.[6] Shu‘ayb al-Arna’ut, Takhrij Sharh as-Sunnah, no. 3023.[7] Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 5575; Muslim bin al-Hajjaj, Shahih Muslim, no. 2003 (Muttafaq ‘alaih).[8] Al-Lajnah ad-Da’imah lil Buhuts al-‘Ilmiyyah wal Ifta’, Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah, 22: 105.[9] Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 3674, Ibnu Majah no. 3380, dan Ahmad dalam Musnad-nya no. 5716; dinilai sahih oleh Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud.[10] Al-Jahiz, ar-Rasa’il al-Adabiyyah, hal. 50.[11] An-Nasa’i, Sunan an-Nasa’i, no. 5623; dinilai hasan shahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Sunan an-Nasa’i. Daftar PustakaAl-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Sunan Abi Dawud. Maktabah Syamilah.Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Sunan an-Nasa’i. Maktabah Syamilah.Al-Arna’ut, Shu‘ayb. Takhrij Sharh as-Sunnah. Maktabah Syamilah.Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari. Maktabah Syamilah.Al-Ityubi al-Walawi, Muhammad bin Ali bin Adam. al-Bahr al-Muhit ats-Tsajjaj fi Sharh Shahih al-Imam Muslim bin al-Hajjaj. Riyadh: Dar Ibn al-Jawzi. Al-Jahiz,Abu Utsman Amr bin Bahr. ar-Rasa’il al-Adabiyyah. Beirut: Dar wa Maktabah al-Hilal, 1423 H.Al-Khamis, Utsman. Waqafat ma‘a Kitab al-Muraja‘at. Maktabah Syamilah.Al-Lajnah ad-Da’imah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta. Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah. Riyadh: Riasah Idarah al-Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta.Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim. Maktabah Syamilah.Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid. Sunan Ibnu Majah. Maktabah Syamilah.Abu Dawud, Sulaiman bin al-Asy‘ats. Sunan Abi Dawud. Maktabah Syamilah.Ahmad bin Hanbal. Musnad Ahmad. Maktabah Syamilah.Ibnu Qayyim al-Jauziyyah. ath-Tibb an-Nabawi. Maktabah Syamilah.

Perbedaan Antara Nabidz dan Khamr

Daftar Isi ToggleHukum minuman nabidzApa itu khamr?Keharaman khamrPerbedaan nabidz dan khamrKesimpulanAllah menjadikan bumi sebagai tempat mencari rezeki. Manusia dapat menjadikan apa yang ada di bumi menjadi rezekinya untuk menopang kebutuhan peribadatannya di dunia. Allah berfirman,وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia.” (QS. al-Qasas: 77)Bahkan, Allah juga menjadikan bumi ini mudah untuk diambil rezekinya. Maka, manusia diperintahkan untuk berikhtiar mencari rezeki tersebut. Allah berfirman,هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ ذَلُوْلًا فَامْشُوْا فِيْ مَنَاكِبِهَا وَكُلُوْا مِنْ رِّزْقِهٖۗ وَاِلَيْهِ النُّشُوْرُ“Dia-lah yang menjadikan bumi ini mudah (untuk dijelajahi). Maka, jelajahilah segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nya kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. al-Mulk: 15)Ayat tersebut menjelaskan bahwa kita diperintahkan mencari dan memakan rezeki Allah. Pertanyaannya, apa yang dimaksud dengan rezeki dan rezeki Allah? Para ulama berbeda pendapat, apa yang dimaksud dengan rezeki. Apakah rezeki hanya berupa hal yang halal ataukah juga dapat berupa hal yang haram. Hasan al-Bashri rahimahullah menyebutkan definisi rezeki dengan,الرزق هو تمكين الحيوان من الانتفاع بالشيء، والحظر على غيره؛ أن يمنعه من الانتفاع به“Rezeki adalah yang dapat diambil manfaatnya oleh yang bernyawa, serta dilarang untuk selain dirinya mengambil manfaat.” [1]Dari definisi tersebut, didapatkan bahwa rezeki adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan seseorang yang memilikinya, namun tidak diperkenankan bagi orang lain yang tidak memilikinya. Hal ini berkaitan dengan hal yang halal dan yang haram. Oleh karena itu, Allah memberikan batasan halal dan haram. Allah hanya mengizinkan kita mengambil rezeki yang halal saja. Di antaranya adalah makanan. Allah berfirman,يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا“Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang ada di bumi dengan makanan yang halal dan baik.” (QS. al-Baqarah: 168)Ayat ini menegaskan bahwa kita diizinkan mengkonsumsi apa yang ada dari bumi, selama itu halal dan baik untuk kita.Allah mengizinkan manusia untuk memanfaatkan rezeki-rezeki yang Allah halalkan. Bentuk pemanfaatan tersebut bermacam-macam. Makan dan minum termasuk bagian dari pemanfaatan rezeki Allah. Namun, pemanfaatan itu terbatas hanya perkara-perkara yang halal saja.Hukum minuman nabidz Seorang muslim harus memperhatikan makanan dan minumannya. Makanan dan minuman yang ia konsumsi haruslah makanan yang halal dan baik. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau tidak makan dengan sembarangan.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga mempunyai makanan dan minuman favorit atau yang biasa dimakan. Di antara yang diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengkonsumsinya adalah minuman nabidz yang umurnya tidak lebih dari 3 hari. Sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abbas dari jalur Muslim,انَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يُنْبَذُ له الزَّبِيبُ في السِّقَاءِ، فَيَشْرَبُهُ يَومَهُ، وَالْغَدَ، وَبَعْدَ الغَدِ، فَإِذَا كانَ مَسَاءُ الثَّالِثَةِ شَرِبَهُ وَسَقَاهُ، فإنْ فَضَلَ شيءٌ أَهَرَاقَهُ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa dibuatkan rendaman kurma kering (nabidz) di dalam kantong air. Beliau meminumnya pada hari itu, keesokan harinya, dan hari setelahnya. Jika sudah masuk sore hari ketiga, beliau tetap meminumnya dan memberikannya kepada orang lain. Namun jika masih ada sisa setelah itu, beliau membuangnya.” [2]Sebelum membahas faidah yang terkandung dalam hadis ini, kita harus tahu dulu, apa itu nabidz. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam at-Thib an-Nabawi menjelaskan,هُوَ مَا يُطْرَحُ فِيهِ تَمْرٌ يُحَلِّيهِ، وَهُوَ يَدْخُلُ فِي الْغِذَاءِ وَالشَّرَابِ، وَلَهُ نَفْعٌ عَظِيمٌ فِي زِيَادَةِ الْقُوَّةِ، وَحِفْظِ الصِّحَّةِ“Air yang diberi kurma sehingga rasanya menjadi manis. Minuman ini termasuk makanan sekaligus minuman, karena mengandung unsur gizi dan bisa mengenyangkan. Ia juga memiliki manfaat yang besar dalam menambah tenaga dan membantu menjaga kesehatan tubuh.” [3]Secara bahasa, nabidz juga dapat disebut rendaman sari buah yang didiamkan beberapa hari. Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Utsman al-Khamis dalam Waqafat ma‘a Kitab al-Muraja‘at,النبيذ هو ما يلقى ويترك، فكل عصير أو لبن ترك مدة يقال له نبيذ“Nabidz adalah yang didiamkan dan ditinggalkan. Maka, setiap sari buah/sirup atau susu yang dibiarkan beberapa waktu disebut nabidz” [4]Dari hadis tersebut, para ulama menyebutkan beberapa faidah penting terkait minuman nabidz. Di antaranya adalah bahwa nabidz pada asalnya merupakan minuman yang halal selama belum mengalami perubahan yang menjadikannya memabukkan. Hal ini karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri meminumnya.Akan tetapi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hanya meminum nabidz tersebut tidak lebih dari tiga hari. Hal ini menunjukkan bahwa setelah beberapa waktu, minuman tersebut berpotensi mengalami perubahan yang dapat menyebabkan timbulnya sifat memabukkan. Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,وَلَمْ يَكُنْ يَشْرَبُهُ بَعْدَ ثَلَاثٍ خَوْفًا مِنْ تَغَيُّرِهِ إِلَى الْإِسْكَارِ“Nabi tidak meminumnya setelah 3 hari karena ditakutkan nabidz ini mempunyai potensi memabukkan.” [5]Oleh karena itu, ketika minuman tersebut telah melewati batas waktu yang dikhawatirkan terjadi fermentasi yang kuat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memilih untuk membuangnya. Ini menunjukkan kehati-hatian beliau dalam menghindari sesuatu yang dapat mengantarkan kepada perkara yang diharamkan.Bahkan, terdapat hadis yang menjelaskan kehati-hatian Nabi Muhammad dalam perkara ini. Diriwayatkan oleh sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu,أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كانَ يُنْبَذُ لهُ في تَوْرٍ مِن حجارةٍ، فيشربُهُ مِن يومِهِ، ومِنَ الغَدِ، وبَعدَ الغَدِ إلى نِصفِ النَّهارِ، ثُمَّ يأمُرُ أنْ يُهْراقَ، وإمَّا أنْ يشربَهُ بعضُ الخَدَمِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa dibuatkan nabidz dalam sebuah wadah dari batu. Beliau meminumnya pada hari itu, keesokan harinya, dan hari setelahnya hingga sekitar pertengahan siang. Setelah itu, beliau memerintahkan agar minuman tersebut dibuang. Terkadang juga diberikan kepada sebagian pelayan untuk diminum.” [6]Hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin ‘Abdillah menjelaskan sikap kehati-hatian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap sesuatu yang berpotensi memabukkan. Dalam banyak riwayat dan penjelasan ulama dijelaskan bahwa nabidz umumnya mulai berubah dan berpotensi memabukkan setelah melewati tiga hari. Namun dalam riwayat Jabir, Nabi tidak lagi meminumnya ketika telah masuk siang pada hari ketiga. Sikap ini menunjukkan kehati-hatian beliau agar minuman tersebut tidak sampai berubah menjadi khamr, sesuatu yang memabukkan.Baca juga: Hukum Minum Khamr (Minuman Keras), Meskipun Tidak MabukApa itu khamr?Untuk memahami pembagian nabidz secara tepat, penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan khamr dalam syariat Islam. Sebab, sebagian orang mengira bahwa nabidz termasuk khamr, padahal keduanya tidak selalu sama.Secara definisi, khamr telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وكُلُّ مُسْكِرٍ حَرامٌ، ومَن شَرِبَ الخَمْرَ في الدُّنْيا فَماتَ وهو يُدْمِنُها لَمْ يَتُبْ، لَمْ يَشْرَبْها في الآخِرَةِ“Setiap yang memabukkan adalah khamr. Setiap yang memabukkan hukumnya haram. Barangsiapa yang meminum khamr di dunia dan mati, kemudian ia tidak bertobat, maka ia tidak akan meminumnya di akhirat.” [7]Hadis ini merupakan kaidah dasar penentuan definisi khamr. Setiap yang memabukkan dan difungsikan untuk memabukkan adalah khamr. Pembatasan khamr bukan hanya pada wine atau minuman beralkohol, melainkan setiap yang dapat menghilangkan akal pikiran.Sebagaimana disebutkan dalam Fatwa Lajnah Daimah,أن الخمر هو المادة التي تغطي العقل بالسكر، فكل مادة حصل بها الإسكار فهي خمر محرمة، وإن لم تسم خمر“Yang dimaksud dengan khamr adalah segala zat yang menutup atau menghilangkan fungsi akal karena efek memabukkan. Maka, segala sesuatu yang menimbulkan mabuk termasuk khamr dan hukumnya haram, meskipun tidak disebut dengan nama khamr.” [8]Oleh karena itu, nabidz yang lama rendamannya lebih dari tiga hari karena dikhawatirkan memabukkan, maka hal tersebut bisa disebut khamr.Keharaman khamrIslam adalah agama kemaslahatan. Syariat-syariat yang Islam atur adalah untuk memberikan kemaslahatan untuk pribadinya dan lingkungannya. Sebaliknya, apa yang Islam larang pastilah memiliki kemudaratan. Di antara yang Islam haramkan adalah khamr.Khamr sendiri diharamkan oleh Islam karena khamr memiliki mudarat yang sangat besar. Allah berfirman,يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan ada pula beberapa manfaat bagi manusia. Namun, dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.’” (QS. Al-Baqarah: 219)Allah juga mensifatinya dengan sebuah hal tersebut merupakan amalan setan dan menjijikkan. Allah berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, perjudian, pesugihan, dan undian sangatlah menjijikkan serta merupakan amalan setan. Maka jauhilah, agar kalian beruntung.” (QS. al-Maidah: 90)Nabi Muhammad juga menyebutkan,أتاني جِبْرِيلُ عليه السلامُ فقال: يا محمَّدُ، إنَّ اللهَ لعَنَ الخمرَ، وعاصِرَها، ومعتصِرَها، وشاربَها، وحاملَها، والمحمولةَ إليه، وبائعَها، ومبتاعَها، وساقيَها، ومستقاها“Jibril ‘alaihis salam datang kepadanya lalu berkata, ‘Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah melaknat khamr: orang yang memerasnya, yang meminta agar diperas untuknya, yang meminumnya, yang membawanya, yang dibawakan kepadanya, yang menjualnya, yang membelinya, yang menuangkannya, dan yang memintanya untuk dituangkan.’” [9]Islam dengan tegas menjadikan khamr sebagai minuman yang haram untuk dikonsumsi. Bukan hanya konsumsinya saja yang Islam larang, melainkan seluruh yang berkaitan dengan khamr.Oleh karena itu, Nabi Muhammad menghindari nabidz yang sangat berpotensi memabukkan karena itu akan dihukumi sebagai khamr.Perbedaan nabidz dan khamrMaka, tidak semua khamr dihasilkan dari nabidz dan tidak semua nabidz adalah khamr. Sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Jahiz,ان النبيذ غير الخمر. والشارع حرم الخمر فقط ولم يحرم النبيذ“Sesungguhnya nabidz tidak selalu khamr. Islam mengharamkan khamr dan tidak langsung mengharamkan nabidz.” [10]Nabidz yang berpotensi memabukkan, maka hukumnya akan menjadi khamr. Umumnya orang-orang dahulu menjadikan khamr dari perendaman kurma selama lebih dari 3 hari. Jika nabidz memabukkan, maka ia termasuk khamr.KesimpulanPertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghindari meminum nabidz pada hari keempat karena minuman tersebut berpotensi mengalami perubahan dan fermentasi yang dapat menimbulkan sifat memabukkan. Apabila minuman tersebut telah memabukkan, maka ia termasuk khamr yang diharamkan. Hal ini berdasarkan kaidah yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ“Apa saja yang jika banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi) [11]Kedua, nabidz pada asalnya adalah minuman yang halal, yaitu air yang direndam dengan kurma, kismis, atau buah lainnya selama belum berubah menjadi minuman yang memabukkan.Ketiga, praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hanya meminum nabidz hingga hari ketiga menunjukkan sikap kehati-hatian beliau dalam menjauhi sesuatu yang dapat mengantarkan kepada perkara yang haram.Keempat, tidak semua nabidz adalah khamr; tetapi setiap nabidz yang telah memabukkan, maka hukumnya berubah menjadi khamr yang diharamkan dalam syariat Islam.Baca juga: Tahapan-Tahapan Larangan Khamr dalam Al-Qur’an***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Muhammad bin ‘Ali bin Adam al-Ityubi al-Walawi, al-Bahr al-Muhit ats-Tsajjaj fi Sharh Shahih al-Imam Muslim bin al-Hajjaj, 41: 377.[2] Muslim, Shahih Muslim, no. 2004.[3] Ibn al-Qayyim, ath-Tibb an-Nabawi, hal. 176.[4] Ustman al-Khamis, Waqafat ma‘a Kitab al-Muraja‘at, hal. 32.[5] Ibn al-Qayyim, ath-Thibb an-Nabawi, hal. 176.[6] Shu‘ayb al-Arna’ut, Takhrij Sharh as-Sunnah, no. 3023.[7] Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 5575; Muslim bin al-Hajjaj, Shahih Muslim, no. 2003 (Muttafaq ‘alaih).[8] Al-Lajnah ad-Da’imah lil Buhuts al-‘Ilmiyyah wal Ifta’, Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah, 22: 105.[9] Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 3674, Ibnu Majah no. 3380, dan Ahmad dalam Musnad-nya no. 5716; dinilai sahih oleh Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud.[10] Al-Jahiz, ar-Rasa’il al-Adabiyyah, hal. 50.[11] An-Nasa’i, Sunan an-Nasa’i, no. 5623; dinilai hasan shahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Sunan an-Nasa’i. Daftar PustakaAl-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Sunan Abi Dawud. Maktabah Syamilah.Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Sunan an-Nasa’i. Maktabah Syamilah.Al-Arna’ut, Shu‘ayb. Takhrij Sharh as-Sunnah. Maktabah Syamilah.Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari. Maktabah Syamilah.Al-Ityubi al-Walawi, Muhammad bin Ali bin Adam. al-Bahr al-Muhit ats-Tsajjaj fi Sharh Shahih al-Imam Muslim bin al-Hajjaj. Riyadh: Dar Ibn al-Jawzi. Al-Jahiz,Abu Utsman Amr bin Bahr. ar-Rasa’il al-Adabiyyah. Beirut: Dar wa Maktabah al-Hilal, 1423 H.Al-Khamis, Utsman. Waqafat ma‘a Kitab al-Muraja‘at. Maktabah Syamilah.Al-Lajnah ad-Da’imah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta. Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah. Riyadh: Riasah Idarah al-Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta.Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim. Maktabah Syamilah.Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid. Sunan Ibnu Majah. Maktabah Syamilah.Abu Dawud, Sulaiman bin al-Asy‘ats. Sunan Abi Dawud. Maktabah Syamilah.Ahmad bin Hanbal. Musnad Ahmad. Maktabah Syamilah.Ibnu Qayyim al-Jauziyyah. ath-Tibb an-Nabawi. Maktabah Syamilah.
Daftar Isi ToggleHukum minuman nabidzApa itu khamr?Keharaman khamrPerbedaan nabidz dan khamrKesimpulanAllah menjadikan bumi sebagai tempat mencari rezeki. Manusia dapat menjadikan apa yang ada di bumi menjadi rezekinya untuk menopang kebutuhan peribadatannya di dunia. Allah berfirman,وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia.” (QS. al-Qasas: 77)Bahkan, Allah juga menjadikan bumi ini mudah untuk diambil rezekinya. Maka, manusia diperintahkan untuk berikhtiar mencari rezeki tersebut. Allah berfirman,هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ ذَلُوْلًا فَامْشُوْا فِيْ مَنَاكِبِهَا وَكُلُوْا مِنْ رِّزْقِهٖۗ وَاِلَيْهِ النُّشُوْرُ“Dia-lah yang menjadikan bumi ini mudah (untuk dijelajahi). Maka, jelajahilah segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nya kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. al-Mulk: 15)Ayat tersebut menjelaskan bahwa kita diperintahkan mencari dan memakan rezeki Allah. Pertanyaannya, apa yang dimaksud dengan rezeki dan rezeki Allah? Para ulama berbeda pendapat, apa yang dimaksud dengan rezeki. Apakah rezeki hanya berupa hal yang halal ataukah juga dapat berupa hal yang haram. Hasan al-Bashri rahimahullah menyebutkan definisi rezeki dengan,الرزق هو تمكين الحيوان من الانتفاع بالشيء، والحظر على غيره؛ أن يمنعه من الانتفاع به“Rezeki adalah yang dapat diambil manfaatnya oleh yang bernyawa, serta dilarang untuk selain dirinya mengambil manfaat.” [1]Dari definisi tersebut, didapatkan bahwa rezeki adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan seseorang yang memilikinya, namun tidak diperkenankan bagi orang lain yang tidak memilikinya. Hal ini berkaitan dengan hal yang halal dan yang haram. Oleh karena itu, Allah memberikan batasan halal dan haram. Allah hanya mengizinkan kita mengambil rezeki yang halal saja. Di antaranya adalah makanan. Allah berfirman,يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا“Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang ada di bumi dengan makanan yang halal dan baik.” (QS. al-Baqarah: 168)Ayat ini menegaskan bahwa kita diizinkan mengkonsumsi apa yang ada dari bumi, selama itu halal dan baik untuk kita.Allah mengizinkan manusia untuk memanfaatkan rezeki-rezeki yang Allah halalkan. Bentuk pemanfaatan tersebut bermacam-macam. Makan dan minum termasuk bagian dari pemanfaatan rezeki Allah. Namun, pemanfaatan itu terbatas hanya perkara-perkara yang halal saja.Hukum minuman nabidz Seorang muslim harus memperhatikan makanan dan minumannya. Makanan dan minuman yang ia konsumsi haruslah makanan yang halal dan baik. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau tidak makan dengan sembarangan.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga mempunyai makanan dan minuman favorit atau yang biasa dimakan. Di antara yang diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengkonsumsinya adalah minuman nabidz yang umurnya tidak lebih dari 3 hari. Sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abbas dari jalur Muslim,انَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يُنْبَذُ له الزَّبِيبُ في السِّقَاءِ، فَيَشْرَبُهُ يَومَهُ، وَالْغَدَ، وَبَعْدَ الغَدِ، فَإِذَا كانَ مَسَاءُ الثَّالِثَةِ شَرِبَهُ وَسَقَاهُ، فإنْ فَضَلَ شيءٌ أَهَرَاقَهُ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa dibuatkan rendaman kurma kering (nabidz) di dalam kantong air. Beliau meminumnya pada hari itu, keesokan harinya, dan hari setelahnya. Jika sudah masuk sore hari ketiga, beliau tetap meminumnya dan memberikannya kepada orang lain. Namun jika masih ada sisa setelah itu, beliau membuangnya.” [2]Sebelum membahas faidah yang terkandung dalam hadis ini, kita harus tahu dulu, apa itu nabidz. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam at-Thib an-Nabawi menjelaskan,هُوَ مَا يُطْرَحُ فِيهِ تَمْرٌ يُحَلِّيهِ، وَهُوَ يَدْخُلُ فِي الْغِذَاءِ وَالشَّرَابِ، وَلَهُ نَفْعٌ عَظِيمٌ فِي زِيَادَةِ الْقُوَّةِ، وَحِفْظِ الصِّحَّةِ“Air yang diberi kurma sehingga rasanya menjadi manis. Minuman ini termasuk makanan sekaligus minuman, karena mengandung unsur gizi dan bisa mengenyangkan. Ia juga memiliki manfaat yang besar dalam menambah tenaga dan membantu menjaga kesehatan tubuh.” [3]Secara bahasa, nabidz juga dapat disebut rendaman sari buah yang didiamkan beberapa hari. Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Utsman al-Khamis dalam Waqafat ma‘a Kitab al-Muraja‘at,النبيذ هو ما يلقى ويترك، فكل عصير أو لبن ترك مدة يقال له نبيذ“Nabidz adalah yang didiamkan dan ditinggalkan. Maka, setiap sari buah/sirup atau susu yang dibiarkan beberapa waktu disebut nabidz” [4]Dari hadis tersebut, para ulama menyebutkan beberapa faidah penting terkait minuman nabidz. Di antaranya adalah bahwa nabidz pada asalnya merupakan minuman yang halal selama belum mengalami perubahan yang menjadikannya memabukkan. Hal ini karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri meminumnya.Akan tetapi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hanya meminum nabidz tersebut tidak lebih dari tiga hari. Hal ini menunjukkan bahwa setelah beberapa waktu, minuman tersebut berpotensi mengalami perubahan yang dapat menyebabkan timbulnya sifat memabukkan. Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,وَلَمْ يَكُنْ يَشْرَبُهُ بَعْدَ ثَلَاثٍ خَوْفًا مِنْ تَغَيُّرِهِ إِلَى الْإِسْكَارِ“Nabi tidak meminumnya setelah 3 hari karena ditakutkan nabidz ini mempunyai potensi memabukkan.” [5]Oleh karena itu, ketika minuman tersebut telah melewati batas waktu yang dikhawatirkan terjadi fermentasi yang kuat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memilih untuk membuangnya. Ini menunjukkan kehati-hatian beliau dalam menghindari sesuatu yang dapat mengantarkan kepada perkara yang diharamkan.Bahkan, terdapat hadis yang menjelaskan kehati-hatian Nabi Muhammad dalam perkara ini. Diriwayatkan oleh sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu,أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كانَ يُنْبَذُ لهُ في تَوْرٍ مِن حجارةٍ، فيشربُهُ مِن يومِهِ، ومِنَ الغَدِ، وبَعدَ الغَدِ إلى نِصفِ النَّهارِ، ثُمَّ يأمُرُ أنْ يُهْراقَ، وإمَّا أنْ يشربَهُ بعضُ الخَدَمِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa dibuatkan nabidz dalam sebuah wadah dari batu. Beliau meminumnya pada hari itu, keesokan harinya, dan hari setelahnya hingga sekitar pertengahan siang. Setelah itu, beliau memerintahkan agar minuman tersebut dibuang. Terkadang juga diberikan kepada sebagian pelayan untuk diminum.” [6]Hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin ‘Abdillah menjelaskan sikap kehati-hatian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap sesuatu yang berpotensi memabukkan. Dalam banyak riwayat dan penjelasan ulama dijelaskan bahwa nabidz umumnya mulai berubah dan berpotensi memabukkan setelah melewati tiga hari. Namun dalam riwayat Jabir, Nabi tidak lagi meminumnya ketika telah masuk siang pada hari ketiga. Sikap ini menunjukkan kehati-hatian beliau agar minuman tersebut tidak sampai berubah menjadi khamr, sesuatu yang memabukkan.Baca juga: Hukum Minum Khamr (Minuman Keras), Meskipun Tidak MabukApa itu khamr?Untuk memahami pembagian nabidz secara tepat, penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan khamr dalam syariat Islam. Sebab, sebagian orang mengira bahwa nabidz termasuk khamr, padahal keduanya tidak selalu sama.Secara definisi, khamr telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وكُلُّ مُسْكِرٍ حَرامٌ، ومَن شَرِبَ الخَمْرَ في الدُّنْيا فَماتَ وهو يُدْمِنُها لَمْ يَتُبْ، لَمْ يَشْرَبْها في الآخِرَةِ“Setiap yang memabukkan adalah khamr. Setiap yang memabukkan hukumnya haram. Barangsiapa yang meminum khamr di dunia dan mati, kemudian ia tidak bertobat, maka ia tidak akan meminumnya di akhirat.” [7]Hadis ini merupakan kaidah dasar penentuan definisi khamr. Setiap yang memabukkan dan difungsikan untuk memabukkan adalah khamr. Pembatasan khamr bukan hanya pada wine atau minuman beralkohol, melainkan setiap yang dapat menghilangkan akal pikiran.Sebagaimana disebutkan dalam Fatwa Lajnah Daimah,أن الخمر هو المادة التي تغطي العقل بالسكر، فكل مادة حصل بها الإسكار فهي خمر محرمة، وإن لم تسم خمر“Yang dimaksud dengan khamr adalah segala zat yang menutup atau menghilangkan fungsi akal karena efek memabukkan. Maka, segala sesuatu yang menimbulkan mabuk termasuk khamr dan hukumnya haram, meskipun tidak disebut dengan nama khamr.” [8]Oleh karena itu, nabidz yang lama rendamannya lebih dari tiga hari karena dikhawatirkan memabukkan, maka hal tersebut bisa disebut khamr.Keharaman khamrIslam adalah agama kemaslahatan. Syariat-syariat yang Islam atur adalah untuk memberikan kemaslahatan untuk pribadinya dan lingkungannya. Sebaliknya, apa yang Islam larang pastilah memiliki kemudaratan. Di antara yang Islam haramkan adalah khamr.Khamr sendiri diharamkan oleh Islam karena khamr memiliki mudarat yang sangat besar. Allah berfirman,يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan ada pula beberapa manfaat bagi manusia. Namun, dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.’” (QS. Al-Baqarah: 219)Allah juga mensifatinya dengan sebuah hal tersebut merupakan amalan setan dan menjijikkan. Allah berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, perjudian, pesugihan, dan undian sangatlah menjijikkan serta merupakan amalan setan. Maka jauhilah, agar kalian beruntung.” (QS. al-Maidah: 90)Nabi Muhammad juga menyebutkan,أتاني جِبْرِيلُ عليه السلامُ فقال: يا محمَّدُ، إنَّ اللهَ لعَنَ الخمرَ، وعاصِرَها، ومعتصِرَها، وشاربَها، وحاملَها، والمحمولةَ إليه، وبائعَها، ومبتاعَها، وساقيَها، ومستقاها“Jibril ‘alaihis salam datang kepadanya lalu berkata, ‘Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah melaknat khamr: orang yang memerasnya, yang meminta agar diperas untuknya, yang meminumnya, yang membawanya, yang dibawakan kepadanya, yang menjualnya, yang membelinya, yang menuangkannya, dan yang memintanya untuk dituangkan.’” [9]Islam dengan tegas menjadikan khamr sebagai minuman yang haram untuk dikonsumsi. Bukan hanya konsumsinya saja yang Islam larang, melainkan seluruh yang berkaitan dengan khamr.Oleh karena itu, Nabi Muhammad menghindari nabidz yang sangat berpotensi memabukkan karena itu akan dihukumi sebagai khamr.Perbedaan nabidz dan khamrMaka, tidak semua khamr dihasilkan dari nabidz dan tidak semua nabidz adalah khamr. Sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Jahiz,ان النبيذ غير الخمر. والشارع حرم الخمر فقط ولم يحرم النبيذ“Sesungguhnya nabidz tidak selalu khamr. Islam mengharamkan khamr dan tidak langsung mengharamkan nabidz.” [10]Nabidz yang berpotensi memabukkan, maka hukumnya akan menjadi khamr. Umumnya orang-orang dahulu menjadikan khamr dari perendaman kurma selama lebih dari 3 hari. Jika nabidz memabukkan, maka ia termasuk khamr.KesimpulanPertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghindari meminum nabidz pada hari keempat karena minuman tersebut berpotensi mengalami perubahan dan fermentasi yang dapat menimbulkan sifat memabukkan. Apabila minuman tersebut telah memabukkan, maka ia termasuk khamr yang diharamkan. Hal ini berdasarkan kaidah yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ“Apa saja yang jika banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi) [11]Kedua, nabidz pada asalnya adalah minuman yang halal, yaitu air yang direndam dengan kurma, kismis, atau buah lainnya selama belum berubah menjadi minuman yang memabukkan.Ketiga, praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hanya meminum nabidz hingga hari ketiga menunjukkan sikap kehati-hatian beliau dalam menjauhi sesuatu yang dapat mengantarkan kepada perkara yang haram.Keempat, tidak semua nabidz adalah khamr; tetapi setiap nabidz yang telah memabukkan, maka hukumnya berubah menjadi khamr yang diharamkan dalam syariat Islam.Baca juga: Tahapan-Tahapan Larangan Khamr dalam Al-Qur’an***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Muhammad bin ‘Ali bin Adam al-Ityubi al-Walawi, al-Bahr al-Muhit ats-Tsajjaj fi Sharh Shahih al-Imam Muslim bin al-Hajjaj, 41: 377.[2] Muslim, Shahih Muslim, no. 2004.[3] Ibn al-Qayyim, ath-Tibb an-Nabawi, hal. 176.[4] Ustman al-Khamis, Waqafat ma‘a Kitab al-Muraja‘at, hal. 32.[5] Ibn al-Qayyim, ath-Thibb an-Nabawi, hal. 176.[6] Shu‘ayb al-Arna’ut, Takhrij Sharh as-Sunnah, no. 3023.[7] Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 5575; Muslim bin al-Hajjaj, Shahih Muslim, no. 2003 (Muttafaq ‘alaih).[8] Al-Lajnah ad-Da’imah lil Buhuts al-‘Ilmiyyah wal Ifta’, Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah, 22: 105.[9] Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 3674, Ibnu Majah no. 3380, dan Ahmad dalam Musnad-nya no. 5716; dinilai sahih oleh Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud.[10] Al-Jahiz, ar-Rasa’il al-Adabiyyah, hal. 50.[11] An-Nasa’i, Sunan an-Nasa’i, no. 5623; dinilai hasan shahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Sunan an-Nasa’i. Daftar PustakaAl-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Sunan Abi Dawud. Maktabah Syamilah.Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Sunan an-Nasa’i. Maktabah Syamilah.Al-Arna’ut, Shu‘ayb. Takhrij Sharh as-Sunnah. Maktabah Syamilah.Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari. Maktabah Syamilah.Al-Ityubi al-Walawi, Muhammad bin Ali bin Adam. al-Bahr al-Muhit ats-Tsajjaj fi Sharh Shahih al-Imam Muslim bin al-Hajjaj. Riyadh: Dar Ibn al-Jawzi. Al-Jahiz,Abu Utsman Amr bin Bahr. ar-Rasa’il al-Adabiyyah. Beirut: Dar wa Maktabah al-Hilal, 1423 H.Al-Khamis, Utsman. Waqafat ma‘a Kitab al-Muraja‘at. Maktabah Syamilah.Al-Lajnah ad-Da’imah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta. Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah. Riyadh: Riasah Idarah al-Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta.Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim. Maktabah Syamilah.Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid. Sunan Ibnu Majah. Maktabah Syamilah.Abu Dawud, Sulaiman bin al-Asy‘ats. Sunan Abi Dawud. Maktabah Syamilah.Ahmad bin Hanbal. Musnad Ahmad. Maktabah Syamilah.Ibnu Qayyim al-Jauziyyah. ath-Tibb an-Nabawi. Maktabah Syamilah.


Daftar Isi ToggleHukum minuman nabidzApa itu khamr?Keharaman khamrPerbedaan nabidz dan khamrKesimpulanAllah menjadikan bumi sebagai tempat mencari rezeki. Manusia dapat menjadikan apa yang ada di bumi menjadi rezekinya untuk menopang kebutuhan peribadatannya di dunia. Allah berfirman,وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia.” (QS. al-Qasas: 77)Bahkan, Allah juga menjadikan bumi ini mudah untuk diambil rezekinya. Maka, manusia diperintahkan untuk berikhtiar mencari rezeki tersebut. Allah berfirman,هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ ذَلُوْلًا فَامْشُوْا فِيْ مَنَاكِبِهَا وَكُلُوْا مِنْ رِّزْقِهٖۗ وَاِلَيْهِ النُّشُوْرُ“Dia-lah yang menjadikan bumi ini mudah (untuk dijelajahi). Maka, jelajahilah segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nya kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. al-Mulk: 15)Ayat tersebut menjelaskan bahwa kita diperintahkan mencari dan memakan rezeki Allah. Pertanyaannya, apa yang dimaksud dengan rezeki dan rezeki Allah? Para ulama berbeda pendapat, apa yang dimaksud dengan rezeki. Apakah rezeki hanya berupa hal yang halal ataukah juga dapat berupa hal yang haram. Hasan al-Bashri rahimahullah menyebutkan definisi rezeki dengan,الرزق هو تمكين الحيوان من الانتفاع بالشيء، والحظر على غيره؛ أن يمنعه من الانتفاع به“Rezeki adalah yang dapat diambil manfaatnya oleh yang bernyawa, serta dilarang untuk selain dirinya mengambil manfaat.” [1]Dari definisi tersebut, didapatkan bahwa rezeki adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan seseorang yang memilikinya, namun tidak diperkenankan bagi orang lain yang tidak memilikinya. Hal ini berkaitan dengan hal yang halal dan yang haram. Oleh karena itu, Allah memberikan batasan halal dan haram. Allah hanya mengizinkan kita mengambil rezeki yang halal saja. Di antaranya adalah makanan. Allah berfirman,يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا“Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang ada di bumi dengan makanan yang halal dan baik.” (QS. al-Baqarah: 168)Ayat ini menegaskan bahwa kita diizinkan mengkonsumsi apa yang ada dari bumi, selama itu halal dan baik untuk kita.Allah mengizinkan manusia untuk memanfaatkan rezeki-rezeki yang Allah halalkan. Bentuk pemanfaatan tersebut bermacam-macam. Makan dan minum termasuk bagian dari pemanfaatan rezeki Allah. Namun, pemanfaatan itu terbatas hanya perkara-perkara yang halal saja.Hukum minuman nabidz Seorang muslim harus memperhatikan makanan dan minumannya. Makanan dan minuman yang ia konsumsi haruslah makanan yang halal dan baik. Hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau tidak makan dengan sembarangan.Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga mempunyai makanan dan minuman favorit atau yang biasa dimakan. Di antara yang diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengkonsumsinya adalah minuman nabidz yang umurnya tidak lebih dari 3 hari. Sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abbas dari jalur Muslim,انَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يُنْبَذُ له الزَّبِيبُ في السِّقَاءِ، فَيَشْرَبُهُ يَومَهُ، وَالْغَدَ، وَبَعْدَ الغَدِ، فَإِذَا كانَ مَسَاءُ الثَّالِثَةِ شَرِبَهُ وَسَقَاهُ، فإنْ فَضَلَ شيءٌ أَهَرَاقَهُ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa dibuatkan rendaman kurma kering (nabidz) di dalam kantong air. Beliau meminumnya pada hari itu, keesokan harinya, dan hari setelahnya. Jika sudah masuk sore hari ketiga, beliau tetap meminumnya dan memberikannya kepada orang lain. Namun jika masih ada sisa setelah itu, beliau membuangnya.” [2]Sebelum membahas faidah yang terkandung dalam hadis ini, kita harus tahu dulu, apa itu nabidz. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam at-Thib an-Nabawi menjelaskan,هُوَ مَا يُطْرَحُ فِيهِ تَمْرٌ يُحَلِّيهِ، وَهُوَ يَدْخُلُ فِي الْغِذَاءِ وَالشَّرَابِ، وَلَهُ نَفْعٌ عَظِيمٌ فِي زِيَادَةِ الْقُوَّةِ، وَحِفْظِ الصِّحَّةِ“Air yang diberi kurma sehingga rasanya menjadi manis. Minuman ini termasuk makanan sekaligus minuman, karena mengandung unsur gizi dan bisa mengenyangkan. Ia juga memiliki manfaat yang besar dalam menambah tenaga dan membantu menjaga kesehatan tubuh.” [3]Secara bahasa, nabidz juga dapat disebut rendaman sari buah yang didiamkan beberapa hari. Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Utsman al-Khamis dalam Waqafat ma‘a Kitab al-Muraja‘at,النبيذ هو ما يلقى ويترك، فكل عصير أو لبن ترك مدة يقال له نبيذ“Nabidz adalah yang didiamkan dan ditinggalkan. Maka, setiap sari buah/sirup atau susu yang dibiarkan beberapa waktu disebut nabidz” [4]Dari hadis tersebut, para ulama menyebutkan beberapa faidah penting terkait minuman nabidz. Di antaranya adalah bahwa nabidz pada asalnya merupakan minuman yang halal selama belum mengalami perubahan yang menjadikannya memabukkan. Hal ini karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri meminumnya.Akan tetapi, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hanya meminum nabidz tersebut tidak lebih dari tiga hari. Hal ini menunjukkan bahwa setelah beberapa waktu, minuman tersebut berpotensi mengalami perubahan yang dapat menyebabkan timbulnya sifat memabukkan. Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,وَلَمْ يَكُنْ يَشْرَبُهُ بَعْدَ ثَلَاثٍ خَوْفًا مِنْ تَغَيُّرِهِ إِلَى الْإِسْكَارِ“Nabi tidak meminumnya setelah 3 hari karena ditakutkan nabidz ini mempunyai potensi memabukkan.” [5]Oleh karena itu, ketika minuman tersebut telah melewati batas waktu yang dikhawatirkan terjadi fermentasi yang kuat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memilih untuk membuangnya. Ini menunjukkan kehati-hatian beliau dalam menghindari sesuatu yang dapat mengantarkan kepada perkara yang diharamkan.Bahkan, terdapat hadis yang menjelaskan kehati-hatian Nabi Muhammad dalam perkara ini. Diriwayatkan oleh sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu,أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كانَ يُنْبَذُ لهُ في تَوْرٍ مِن حجارةٍ، فيشربُهُ مِن يومِهِ، ومِنَ الغَدِ، وبَعدَ الغَدِ إلى نِصفِ النَّهارِ، ثُمَّ يأمُرُ أنْ يُهْراقَ، وإمَّا أنْ يشربَهُ بعضُ الخَدَمِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa dibuatkan nabidz dalam sebuah wadah dari batu. Beliau meminumnya pada hari itu, keesokan harinya, dan hari setelahnya hingga sekitar pertengahan siang. Setelah itu, beliau memerintahkan agar minuman tersebut dibuang. Terkadang juga diberikan kepada sebagian pelayan untuk diminum.” [6]Hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin ‘Abdillah menjelaskan sikap kehati-hatian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap sesuatu yang berpotensi memabukkan. Dalam banyak riwayat dan penjelasan ulama dijelaskan bahwa nabidz umumnya mulai berubah dan berpotensi memabukkan setelah melewati tiga hari. Namun dalam riwayat Jabir, Nabi tidak lagi meminumnya ketika telah masuk siang pada hari ketiga. Sikap ini menunjukkan kehati-hatian beliau agar minuman tersebut tidak sampai berubah menjadi khamr, sesuatu yang memabukkan.Baca juga: Hukum Minum Khamr (Minuman Keras), Meskipun Tidak MabukApa itu khamr?Untuk memahami pembagian nabidz secara tepat, penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan khamr dalam syariat Islam. Sebab, sebagian orang mengira bahwa nabidz termasuk khamr, padahal keduanya tidak selalu sama.Secara definisi, khamr telah dijelaskan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وكُلُّ مُسْكِرٍ حَرامٌ، ومَن شَرِبَ الخَمْرَ في الدُّنْيا فَماتَ وهو يُدْمِنُها لَمْ يَتُبْ، لَمْ يَشْرَبْها في الآخِرَةِ“Setiap yang memabukkan adalah khamr. Setiap yang memabukkan hukumnya haram. Barangsiapa yang meminum khamr di dunia dan mati, kemudian ia tidak bertobat, maka ia tidak akan meminumnya di akhirat.” [7]Hadis ini merupakan kaidah dasar penentuan definisi khamr. Setiap yang memabukkan dan difungsikan untuk memabukkan adalah khamr. Pembatasan khamr bukan hanya pada wine atau minuman beralkohol, melainkan setiap yang dapat menghilangkan akal pikiran.Sebagaimana disebutkan dalam Fatwa Lajnah Daimah,أن الخمر هو المادة التي تغطي العقل بالسكر، فكل مادة حصل بها الإسكار فهي خمر محرمة، وإن لم تسم خمر“Yang dimaksud dengan khamr adalah segala zat yang menutup atau menghilangkan fungsi akal karena efek memabukkan. Maka, segala sesuatu yang menimbulkan mabuk termasuk khamr dan hukumnya haram, meskipun tidak disebut dengan nama khamr.” [8]Oleh karena itu, nabidz yang lama rendamannya lebih dari tiga hari karena dikhawatirkan memabukkan, maka hal tersebut bisa disebut khamr.Keharaman khamrIslam adalah agama kemaslahatan. Syariat-syariat yang Islam atur adalah untuk memberikan kemaslahatan untuk pribadinya dan lingkungannya. Sebaliknya, apa yang Islam larang pastilah memiliki kemudaratan. Di antara yang Islam haramkan adalah khamr.Khamr sendiri diharamkan oleh Islam karena khamr memiliki mudarat yang sangat besar. Allah berfirman,يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan ada pula beberapa manfaat bagi manusia. Namun, dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.’” (QS. Al-Baqarah: 219)Allah juga mensifatinya dengan sebuah hal tersebut merupakan amalan setan dan menjijikkan. Allah berfirman,يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, perjudian, pesugihan, dan undian sangatlah menjijikkan serta merupakan amalan setan. Maka jauhilah, agar kalian beruntung.” (QS. al-Maidah: 90)Nabi Muhammad juga menyebutkan,أتاني جِبْرِيلُ عليه السلامُ فقال: يا محمَّدُ، إنَّ اللهَ لعَنَ الخمرَ، وعاصِرَها، ومعتصِرَها، وشاربَها، وحاملَها، والمحمولةَ إليه، وبائعَها، ومبتاعَها، وساقيَها، ومستقاها“Jibril ‘alaihis salam datang kepadanya lalu berkata, ‘Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah melaknat khamr: orang yang memerasnya, yang meminta agar diperas untuknya, yang meminumnya, yang membawanya, yang dibawakan kepadanya, yang menjualnya, yang membelinya, yang menuangkannya, dan yang memintanya untuk dituangkan.’” [9]Islam dengan tegas menjadikan khamr sebagai minuman yang haram untuk dikonsumsi. Bukan hanya konsumsinya saja yang Islam larang, melainkan seluruh yang berkaitan dengan khamr.Oleh karena itu, Nabi Muhammad menghindari nabidz yang sangat berpotensi memabukkan karena itu akan dihukumi sebagai khamr.Perbedaan nabidz dan khamrMaka, tidak semua khamr dihasilkan dari nabidz dan tidak semua nabidz adalah khamr. Sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Jahiz,ان النبيذ غير الخمر. والشارع حرم الخمر فقط ولم يحرم النبيذ“Sesungguhnya nabidz tidak selalu khamr. Islam mengharamkan khamr dan tidak langsung mengharamkan nabidz.” [10]Nabidz yang berpotensi memabukkan, maka hukumnya akan menjadi khamr. Umumnya orang-orang dahulu menjadikan khamr dari perendaman kurma selama lebih dari 3 hari. Jika nabidz memabukkan, maka ia termasuk khamr.KesimpulanPertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghindari meminum nabidz pada hari keempat karena minuman tersebut berpotensi mengalami perubahan dan fermentasi yang dapat menimbulkan sifat memabukkan. Apabila minuman tersebut telah memabukkan, maka ia termasuk khamr yang diharamkan. Hal ini berdasarkan kaidah yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ“Apa saja yang jika banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi) [11]Kedua, nabidz pada asalnya adalah minuman yang halal, yaitu air yang direndam dengan kurma, kismis, atau buah lainnya selama belum berubah menjadi minuman yang memabukkan.Ketiga, praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hanya meminum nabidz hingga hari ketiga menunjukkan sikap kehati-hatian beliau dalam menjauhi sesuatu yang dapat mengantarkan kepada perkara yang haram.Keempat, tidak semua nabidz adalah khamr; tetapi setiap nabidz yang telah memabukkan, maka hukumnya berubah menjadi khamr yang diharamkan dalam syariat Islam.Baca juga: Tahapan-Tahapan Larangan Khamr dalam Al-Qur’an***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Muhammad bin ‘Ali bin Adam al-Ityubi al-Walawi, al-Bahr al-Muhit ats-Tsajjaj fi Sharh Shahih al-Imam Muslim bin al-Hajjaj, 41: 377.[2] Muslim, Shahih Muslim, no. 2004.[3] Ibn al-Qayyim, ath-Tibb an-Nabawi, hal. 176.[4] Ustman al-Khamis, Waqafat ma‘a Kitab al-Muraja‘at, hal. 32.[5] Ibn al-Qayyim, ath-Thibb an-Nabawi, hal. 176.[6] Shu‘ayb al-Arna’ut, Takhrij Sharh as-Sunnah, no. 3023.[7] Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 5575; Muslim bin al-Hajjaj, Shahih Muslim, no. 2003 (Muttafaq ‘alaih).[8] Al-Lajnah ad-Da’imah lil Buhuts al-‘Ilmiyyah wal Ifta’, Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah, 22: 105.[9] Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 3674, Ibnu Majah no. 3380, dan Ahmad dalam Musnad-nya no. 5716; dinilai sahih oleh Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud.[10] Al-Jahiz, ar-Rasa’il al-Adabiyyah, hal. 50.[11] An-Nasa’i, Sunan an-Nasa’i, no. 5623; dinilai hasan shahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Sunan an-Nasa’i. Daftar PustakaAl-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Sunan Abi Dawud. Maktabah Syamilah.Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Sunan an-Nasa’i. Maktabah Syamilah.Al-Arna’ut, Shu‘ayb. Takhrij Sharh as-Sunnah. Maktabah Syamilah.Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari. Maktabah Syamilah.Al-Ityubi al-Walawi, Muhammad bin Ali bin Adam. al-Bahr al-Muhit ats-Tsajjaj fi Sharh Shahih al-Imam Muslim bin al-Hajjaj. Riyadh: Dar Ibn al-Jawzi. Al-Jahiz,Abu Utsman Amr bin Bahr. ar-Rasa’il al-Adabiyyah. Beirut: Dar wa Maktabah al-Hilal, 1423 H.Al-Khamis, Utsman. Waqafat ma‘a Kitab al-Muraja‘at. Maktabah Syamilah.Al-Lajnah ad-Da’imah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta. Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah. Riyadh: Riasah Idarah al-Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta.Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim. Maktabah Syamilah.Ibnu Majah, Muhammad bin Yazid. Sunan Ibnu Majah. Maktabah Syamilah.Abu Dawud, Sulaiman bin al-Asy‘ats. Sunan Abi Dawud. Maktabah Syamilah.Ahmad bin Hanbal. Musnad Ahmad. Maktabah Syamilah.Ibnu Qayyim al-Jauziyyah. ath-Tibb an-Nabawi. Maktabah Syamilah.

Tafsir Surah Asy-Syams: Jalan Sukses dan Jalan Kehancuran Jiwa

Surah Asy-Syams mengajarkan bahwa manusia berada di antara dua jalan: menyucikan jiwa atau mengotorinya. Allah bersumpah dengan makhluk-Nya yang agung untuk menunjukkan pentingnya perkara ini. Siapa yang menjaga jiwanya akan beruntung, sedangkan yang merusaknya akan binasa, sebagaimana yang terjadi pada kaum Tsamud.  Daftar Isi tutup 1. Sumpah Allah dengan Matahari, Bulan, Siang, dan Malam 2. Sumpah dengan Langit dan Bumi 3. Penciptaan Jiwa dan Ilham Baik-Buruk 4. Keberuntungan Orang yang Mensucikan Jiwa 5. Kerugian Orang yang Mengotori Jiwa 6. Kedustaan Kaum Tsamud dan Peringatan Nabi Shalih 7. Azab bagi Tsamud dan Kekuasaan Allah yang Sempurna 8. Nasihat Penutup  Sumpah Allah dengan Matahari, Bulan, Siang, dan MalamAllah Ta’ala berfirman,وَٱلشَّمْسِ وَضُحَىٰهَا“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari.” (QS. Asy-Syams: 1)Maksudnya adalah cahaya matahari dan manfaat yang terpancar darinya.وَٱلْقَمَرِ إِذَا تَلَىٰهَا “dan bulan apabila mengiringinya.” (QS. Asy-Syams: 2)Maksudnya, bulan mengikuti matahari dalam peredaran dan cahayanya.وَٱلنَّهَارِ إِذَا جَلَّىٰهَا“dan siang apabila menampakkannya.” (QS. Asy-Syams: 3)Maksudnya, siang hari menampakkan apa yang ada di permukaan bumi dan menjadikannya jelas.وَٱلَّيْلِ إِذَا يَغْشَىٰهَا“dan malam apabila menutupinya.” (QS. Asy-Syams: 4)Maksudnya, malam menutupi permukaan bumi sehingga menjadi gelap.Pergantian antara gelap dan terang, antara matahari dan bulan, yang berlangsung secara teratur dan sempurna untuk kemaslahatan manusia, adalah bukti terbesar bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan Dialah satu-satunya yang berhak disembah, sedangkan semua sesembahan selain-Nya adalah batil. Sumpah dengan Langit dan BumiAllah Ta’ala berfirman,وَٱلسَّمَآءِ وَمَا بَنَىٰهَا“dan langit serta pembinaannya.” (QS. Asy-Syams: 5)Maknanya bisa: Allah bersumpah dengan langit dan Penciptanya, yaitu Allah Tabaraka wa Ta‘ala; atau bersumpah dengan langit dan bangunannya yang sangat sempurna dan rapi.وَٱلْأَرْضِ وَمَا طَحَىٰهَا“dan bumi serta penghamparannya.” (QS. Asy-Syams: 6)Maksudnya, bumi dibentangkan dan diluaskan, sehingga makhluk dapat memanfaatkannya dengan berbagai cara. Penciptaan Jiwa dan Ilham Baik-BurukAllah Ta’ala berfirman,وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّىٰهَا“dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya).” (QS. Asy-Syams: 7)Maknanya bisa mencakup seluruh jiwa makhluk hidup, dan bisa juga khusus jiwa manusia yang dibebani syariat. Jiwa adalah tanda kebesaran Allah yang agung. Ia sangat halus, cepat berubah, berpindah, dan dipengaruhi oleh berbagai keadaan seperti keinginan, niat, cinta, dan benci. Tanpa jiwa, tubuh hanyalah seperti benda mati yang tidak memiliki manfaat. Penyempurnaannya dalam bentuk seperti ini adalah tanda kebesaran Allah.فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَىٰهَا“maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” (QS. Asy-Syams: 8) Keberuntungan Orang yang Mensucikan JiwaAllah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّىٰهَا“sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu.” (QS. Asy-Syams: 9)Maksudnya, orang yang membersihkan jiwanya dari dosa, menyucikannya dari kekurangan, serta meninggikannya dengan ketaatan kepada Allah, ilmu yang bermanfaat, dan amal saleh. Kerugian Orang yang Mengotori JiwaAllah Ta’ala berfirman,وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا“dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 10)Maksudnya, orang yang merendahkan jiwanya yang mulia dengan mengotorinya melalui akhlak buruk, dosa, dan meninggalkan hal-hal yang dapat menyempurnakan dan mengembangkannya, serta melakukan hal-hal yang merusak dan menghinakannya. Kedustaan Kaum Tsamud dan Peringatan Nabi ShalihAllah Ta’ala berfirman,كَذَّبَتْ ثَمُودُ بِطَغْوَىٰهَآ“(Kaum) Tsamud telah mendustakan (rasulnya) karena mereka melampaui batas.” (QS. Asy-Syams: 11)Maksudnya, mereka mendustakan karena kesombongan dan sikap melampaui batas, serta pembangkangan mereka terhadap para rasul Allah.إِذِ ٱنۢبَعَثَ أَشْقَىٰهَا“ketika bangkit orang yang paling celaka di antara mereka.” (QS. Asy-Syams: 12)Maksudnya, orang yang paling celaka di antara mereka, yaitu Qadar bin Salif, yang menyembelih unta itu ketika mereka telah sepakat dan memerintahkannya, lalu ia pun melaksanakan perintah tersebut.فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ ٱللَّهِ نَاقَةَ ٱللَّهِ وَسُقْيَٰهَا“lalu Rasul Allah (Saleh) berkata kepada mereka: (“Biarkanlah) unta betina Allah dan minumannya.” (QS. Asy-Syams: 13)Maksudnya, Nabi Shalih ‘alaihis salam memperingatkan mereka: “Berhati-hatilah terhadap unta Allah itu, yang Allah jadikan sebagai tanda yang besar bagi kalian. Jangan kalian balas nikmat Allah—berupa air susunya—dengan menyembelihnya.” Namun mereka tetap mendustakan Nabi Shalih. Azab bagi Tsamud dan Kekuasaan Allah yang SempurnaAllah Ta’ala berfirman,فَكَذَّبُوهُ فَعَقَرُوهَا فَدَمْدَمَ عَلَيْهِمْ رَبُّهُم بِذَنۢبِهِمْ فَسَوَّىٰهَا“Lalu mereka mendustakannya dan menyembelih unta itu, maka Tuhan mereka membinasakan mereka disebabkan dosa mereka, lalu Allah menyama-ratakan mereka (dengan tanah).” (QS. Asy-Syams: 14)Maksudnya, mereka benar-benar menyembelih unta tersebut, lalu Allah menimpakan azab kepada mereka secara menyeluruh karena dosa mereka. Allah mengirimkan suara keras dari atas dan gempa dari bawah, hingga mereka menjadi mayat yang bergelimpangan, tidak ada yang bisa bergerak atau menjawab. Makna “menyamaratakan” adalah bahwa Allah menyamaratakan azab kepada seluruh mereka.وَلَا يَخَافُ عُقْبَٰهَا“dan Allah tidak takut terhadap akibat tindakan-Nya itu.” (QS. Asy-Syams: 15)Maksudnya, Allah tidak takut terhadap akibat dari tindakan-Nya. Bagaimana mungkin Dia takut, padahal Dia Maha Menguasai, tidak ada satu makhluk pun yang keluar dari kekuasaan dan pengaturan-Nya, dan Dia Maha Bijaksana dalam setiap ketetapan dan syariat-Nya.Selesai, segala puji bagi Allah.Baca juga: Kisah Kaum Tsamud: Peradaban yang Hilang Karena Azab Allah Nasihat PenutupHari ini, banyak manusia sibuk memperbaiki dunia, tetapi lalai memperbaiki jiwa. Padahal, kebahagiaan sejati bukan pada harta dan kedudukan, tetapi pada hati yang bersih dan dekat dengan Allah. Jangan sampai kita termasuk orang yang merusak jiwa dengan dosa dan kesombongan. Ambillah pelajaran dari kisah Tsamud sebelum datang penyesalan yang tidak berguna.اللَّهُمَّ زَكِّ نُفُوسَنَا وَطَهِّرْ قُلُوبَنَا وَاهْدِنَا لِلتَّقْوَىAllāhumma zakkī nufūsanā wa ṭahhir qulūbanā wahdinā lit-taqwā.“Ya Allah, sucikanlah jiwa kami, bersihkanlah hati kami, dan tunjukilah kami kepada ketakwaan.”  Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Jumat, 1 Syawal 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdosa dan maksiat kajian islam khutbah jumat kisah Tsamud Nabi Shalih penyucian jiwa renungan ayat renungan quran rumaysho tafsir Asy-Syams tafsir juz amma tafsir surah asy syams tazkiyatun nafs

Tafsir Surah Asy-Syams: Jalan Sukses dan Jalan Kehancuran Jiwa

Surah Asy-Syams mengajarkan bahwa manusia berada di antara dua jalan: menyucikan jiwa atau mengotorinya. Allah bersumpah dengan makhluk-Nya yang agung untuk menunjukkan pentingnya perkara ini. Siapa yang menjaga jiwanya akan beruntung, sedangkan yang merusaknya akan binasa, sebagaimana yang terjadi pada kaum Tsamud.  Daftar Isi tutup 1. Sumpah Allah dengan Matahari, Bulan, Siang, dan Malam 2. Sumpah dengan Langit dan Bumi 3. Penciptaan Jiwa dan Ilham Baik-Buruk 4. Keberuntungan Orang yang Mensucikan Jiwa 5. Kerugian Orang yang Mengotori Jiwa 6. Kedustaan Kaum Tsamud dan Peringatan Nabi Shalih 7. Azab bagi Tsamud dan Kekuasaan Allah yang Sempurna 8. Nasihat Penutup  Sumpah Allah dengan Matahari, Bulan, Siang, dan MalamAllah Ta’ala berfirman,وَٱلشَّمْسِ وَضُحَىٰهَا“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari.” (QS. Asy-Syams: 1)Maksudnya adalah cahaya matahari dan manfaat yang terpancar darinya.وَٱلْقَمَرِ إِذَا تَلَىٰهَا “dan bulan apabila mengiringinya.” (QS. Asy-Syams: 2)Maksudnya, bulan mengikuti matahari dalam peredaran dan cahayanya.وَٱلنَّهَارِ إِذَا جَلَّىٰهَا“dan siang apabila menampakkannya.” (QS. Asy-Syams: 3)Maksudnya, siang hari menampakkan apa yang ada di permukaan bumi dan menjadikannya jelas.وَٱلَّيْلِ إِذَا يَغْشَىٰهَا“dan malam apabila menutupinya.” (QS. Asy-Syams: 4)Maksudnya, malam menutupi permukaan bumi sehingga menjadi gelap.Pergantian antara gelap dan terang, antara matahari dan bulan, yang berlangsung secara teratur dan sempurna untuk kemaslahatan manusia, adalah bukti terbesar bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan Dialah satu-satunya yang berhak disembah, sedangkan semua sesembahan selain-Nya adalah batil. Sumpah dengan Langit dan BumiAllah Ta’ala berfirman,وَٱلسَّمَآءِ وَمَا بَنَىٰهَا“dan langit serta pembinaannya.” (QS. Asy-Syams: 5)Maknanya bisa: Allah bersumpah dengan langit dan Penciptanya, yaitu Allah Tabaraka wa Ta‘ala; atau bersumpah dengan langit dan bangunannya yang sangat sempurna dan rapi.وَٱلْأَرْضِ وَمَا طَحَىٰهَا“dan bumi serta penghamparannya.” (QS. Asy-Syams: 6)Maksudnya, bumi dibentangkan dan diluaskan, sehingga makhluk dapat memanfaatkannya dengan berbagai cara. Penciptaan Jiwa dan Ilham Baik-BurukAllah Ta’ala berfirman,وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّىٰهَا“dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya).” (QS. Asy-Syams: 7)Maknanya bisa mencakup seluruh jiwa makhluk hidup, dan bisa juga khusus jiwa manusia yang dibebani syariat. Jiwa adalah tanda kebesaran Allah yang agung. Ia sangat halus, cepat berubah, berpindah, dan dipengaruhi oleh berbagai keadaan seperti keinginan, niat, cinta, dan benci. Tanpa jiwa, tubuh hanyalah seperti benda mati yang tidak memiliki manfaat. Penyempurnaannya dalam bentuk seperti ini adalah tanda kebesaran Allah.فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَىٰهَا“maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” (QS. Asy-Syams: 8) Keberuntungan Orang yang Mensucikan JiwaAllah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّىٰهَا“sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu.” (QS. Asy-Syams: 9)Maksudnya, orang yang membersihkan jiwanya dari dosa, menyucikannya dari kekurangan, serta meninggikannya dengan ketaatan kepada Allah, ilmu yang bermanfaat, dan amal saleh. Kerugian Orang yang Mengotori JiwaAllah Ta’ala berfirman,وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا“dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 10)Maksudnya, orang yang merendahkan jiwanya yang mulia dengan mengotorinya melalui akhlak buruk, dosa, dan meninggalkan hal-hal yang dapat menyempurnakan dan mengembangkannya, serta melakukan hal-hal yang merusak dan menghinakannya. Kedustaan Kaum Tsamud dan Peringatan Nabi ShalihAllah Ta’ala berfirman,كَذَّبَتْ ثَمُودُ بِطَغْوَىٰهَآ“(Kaum) Tsamud telah mendustakan (rasulnya) karena mereka melampaui batas.” (QS. Asy-Syams: 11)Maksudnya, mereka mendustakan karena kesombongan dan sikap melampaui batas, serta pembangkangan mereka terhadap para rasul Allah.إِذِ ٱنۢبَعَثَ أَشْقَىٰهَا“ketika bangkit orang yang paling celaka di antara mereka.” (QS. Asy-Syams: 12)Maksudnya, orang yang paling celaka di antara mereka, yaitu Qadar bin Salif, yang menyembelih unta itu ketika mereka telah sepakat dan memerintahkannya, lalu ia pun melaksanakan perintah tersebut.فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ ٱللَّهِ نَاقَةَ ٱللَّهِ وَسُقْيَٰهَا“lalu Rasul Allah (Saleh) berkata kepada mereka: (“Biarkanlah) unta betina Allah dan minumannya.” (QS. Asy-Syams: 13)Maksudnya, Nabi Shalih ‘alaihis salam memperingatkan mereka: “Berhati-hatilah terhadap unta Allah itu, yang Allah jadikan sebagai tanda yang besar bagi kalian. Jangan kalian balas nikmat Allah—berupa air susunya—dengan menyembelihnya.” Namun mereka tetap mendustakan Nabi Shalih. Azab bagi Tsamud dan Kekuasaan Allah yang SempurnaAllah Ta’ala berfirman,فَكَذَّبُوهُ فَعَقَرُوهَا فَدَمْدَمَ عَلَيْهِمْ رَبُّهُم بِذَنۢبِهِمْ فَسَوَّىٰهَا“Lalu mereka mendustakannya dan menyembelih unta itu, maka Tuhan mereka membinasakan mereka disebabkan dosa mereka, lalu Allah menyama-ratakan mereka (dengan tanah).” (QS. Asy-Syams: 14)Maksudnya, mereka benar-benar menyembelih unta tersebut, lalu Allah menimpakan azab kepada mereka secara menyeluruh karena dosa mereka. Allah mengirimkan suara keras dari atas dan gempa dari bawah, hingga mereka menjadi mayat yang bergelimpangan, tidak ada yang bisa bergerak atau menjawab. Makna “menyamaratakan” adalah bahwa Allah menyamaratakan azab kepada seluruh mereka.وَلَا يَخَافُ عُقْبَٰهَا“dan Allah tidak takut terhadap akibat tindakan-Nya itu.” (QS. Asy-Syams: 15)Maksudnya, Allah tidak takut terhadap akibat dari tindakan-Nya. Bagaimana mungkin Dia takut, padahal Dia Maha Menguasai, tidak ada satu makhluk pun yang keluar dari kekuasaan dan pengaturan-Nya, dan Dia Maha Bijaksana dalam setiap ketetapan dan syariat-Nya.Selesai, segala puji bagi Allah.Baca juga: Kisah Kaum Tsamud: Peradaban yang Hilang Karena Azab Allah Nasihat PenutupHari ini, banyak manusia sibuk memperbaiki dunia, tetapi lalai memperbaiki jiwa. Padahal, kebahagiaan sejati bukan pada harta dan kedudukan, tetapi pada hati yang bersih dan dekat dengan Allah. Jangan sampai kita termasuk orang yang merusak jiwa dengan dosa dan kesombongan. Ambillah pelajaran dari kisah Tsamud sebelum datang penyesalan yang tidak berguna.اللَّهُمَّ زَكِّ نُفُوسَنَا وَطَهِّرْ قُلُوبَنَا وَاهْدِنَا لِلتَّقْوَىAllāhumma zakkī nufūsanā wa ṭahhir qulūbanā wahdinā lit-taqwā.“Ya Allah, sucikanlah jiwa kami, bersihkanlah hati kami, dan tunjukilah kami kepada ketakwaan.”  Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Jumat, 1 Syawal 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdosa dan maksiat kajian islam khutbah jumat kisah Tsamud Nabi Shalih penyucian jiwa renungan ayat renungan quran rumaysho tafsir Asy-Syams tafsir juz amma tafsir surah asy syams tazkiyatun nafs
Surah Asy-Syams mengajarkan bahwa manusia berada di antara dua jalan: menyucikan jiwa atau mengotorinya. Allah bersumpah dengan makhluk-Nya yang agung untuk menunjukkan pentingnya perkara ini. Siapa yang menjaga jiwanya akan beruntung, sedangkan yang merusaknya akan binasa, sebagaimana yang terjadi pada kaum Tsamud.  Daftar Isi tutup 1. Sumpah Allah dengan Matahari, Bulan, Siang, dan Malam 2. Sumpah dengan Langit dan Bumi 3. Penciptaan Jiwa dan Ilham Baik-Buruk 4. Keberuntungan Orang yang Mensucikan Jiwa 5. Kerugian Orang yang Mengotori Jiwa 6. Kedustaan Kaum Tsamud dan Peringatan Nabi Shalih 7. Azab bagi Tsamud dan Kekuasaan Allah yang Sempurna 8. Nasihat Penutup  Sumpah Allah dengan Matahari, Bulan, Siang, dan MalamAllah Ta’ala berfirman,وَٱلشَّمْسِ وَضُحَىٰهَا“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari.” (QS. Asy-Syams: 1)Maksudnya adalah cahaya matahari dan manfaat yang terpancar darinya.وَٱلْقَمَرِ إِذَا تَلَىٰهَا “dan bulan apabila mengiringinya.” (QS. Asy-Syams: 2)Maksudnya, bulan mengikuti matahari dalam peredaran dan cahayanya.وَٱلنَّهَارِ إِذَا جَلَّىٰهَا“dan siang apabila menampakkannya.” (QS. Asy-Syams: 3)Maksudnya, siang hari menampakkan apa yang ada di permukaan bumi dan menjadikannya jelas.وَٱلَّيْلِ إِذَا يَغْشَىٰهَا“dan malam apabila menutupinya.” (QS. Asy-Syams: 4)Maksudnya, malam menutupi permukaan bumi sehingga menjadi gelap.Pergantian antara gelap dan terang, antara matahari dan bulan, yang berlangsung secara teratur dan sempurna untuk kemaslahatan manusia, adalah bukti terbesar bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan Dialah satu-satunya yang berhak disembah, sedangkan semua sesembahan selain-Nya adalah batil. Sumpah dengan Langit dan BumiAllah Ta’ala berfirman,وَٱلسَّمَآءِ وَمَا بَنَىٰهَا“dan langit serta pembinaannya.” (QS. Asy-Syams: 5)Maknanya bisa: Allah bersumpah dengan langit dan Penciptanya, yaitu Allah Tabaraka wa Ta‘ala; atau bersumpah dengan langit dan bangunannya yang sangat sempurna dan rapi.وَٱلْأَرْضِ وَمَا طَحَىٰهَا“dan bumi serta penghamparannya.” (QS. Asy-Syams: 6)Maksudnya, bumi dibentangkan dan diluaskan, sehingga makhluk dapat memanfaatkannya dengan berbagai cara. Penciptaan Jiwa dan Ilham Baik-BurukAllah Ta’ala berfirman,وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّىٰهَا“dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya).” (QS. Asy-Syams: 7)Maknanya bisa mencakup seluruh jiwa makhluk hidup, dan bisa juga khusus jiwa manusia yang dibebani syariat. Jiwa adalah tanda kebesaran Allah yang agung. Ia sangat halus, cepat berubah, berpindah, dan dipengaruhi oleh berbagai keadaan seperti keinginan, niat, cinta, dan benci. Tanpa jiwa, tubuh hanyalah seperti benda mati yang tidak memiliki manfaat. Penyempurnaannya dalam bentuk seperti ini adalah tanda kebesaran Allah.فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَىٰهَا“maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” (QS. Asy-Syams: 8) Keberuntungan Orang yang Mensucikan JiwaAllah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّىٰهَا“sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu.” (QS. Asy-Syams: 9)Maksudnya, orang yang membersihkan jiwanya dari dosa, menyucikannya dari kekurangan, serta meninggikannya dengan ketaatan kepada Allah, ilmu yang bermanfaat, dan amal saleh. Kerugian Orang yang Mengotori JiwaAllah Ta’ala berfirman,وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا“dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 10)Maksudnya, orang yang merendahkan jiwanya yang mulia dengan mengotorinya melalui akhlak buruk, dosa, dan meninggalkan hal-hal yang dapat menyempurnakan dan mengembangkannya, serta melakukan hal-hal yang merusak dan menghinakannya. Kedustaan Kaum Tsamud dan Peringatan Nabi ShalihAllah Ta’ala berfirman,كَذَّبَتْ ثَمُودُ بِطَغْوَىٰهَآ“(Kaum) Tsamud telah mendustakan (rasulnya) karena mereka melampaui batas.” (QS. Asy-Syams: 11)Maksudnya, mereka mendustakan karena kesombongan dan sikap melampaui batas, serta pembangkangan mereka terhadap para rasul Allah.إِذِ ٱنۢبَعَثَ أَشْقَىٰهَا“ketika bangkit orang yang paling celaka di antara mereka.” (QS. Asy-Syams: 12)Maksudnya, orang yang paling celaka di antara mereka, yaitu Qadar bin Salif, yang menyembelih unta itu ketika mereka telah sepakat dan memerintahkannya, lalu ia pun melaksanakan perintah tersebut.فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ ٱللَّهِ نَاقَةَ ٱللَّهِ وَسُقْيَٰهَا“lalu Rasul Allah (Saleh) berkata kepada mereka: (“Biarkanlah) unta betina Allah dan minumannya.” (QS. Asy-Syams: 13)Maksudnya, Nabi Shalih ‘alaihis salam memperingatkan mereka: “Berhati-hatilah terhadap unta Allah itu, yang Allah jadikan sebagai tanda yang besar bagi kalian. Jangan kalian balas nikmat Allah—berupa air susunya—dengan menyembelihnya.” Namun mereka tetap mendustakan Nabi Shalih. Azab bagi Tsamud dan Kekuasaan Allah yang SempurnaAllah Ta’ala berfirman,فَكَذَّبُوهُ فَعَقَرُوهَا فَدَمْدَمَ عَلَيْهِمْ رَبُّهُم بِذَنۢبِهِمْ فَسَوَّىٰهَا“Lalu mereka mendustakannya dan menyembelih unta itu, maka Tuhan mereka membinasakan mereka disebabkan dosa mereka, lalu Allah menyama-ratakan mereka (dengan tanah).” (QS. Asy-Syams: 14)Maksudnya, mereka benar-benar menyembelih unta tersebut, lalu Allah menimpakan azab kepada mereka secara menyeluruh karena dosa mereka. Allah mengirimkan suara keras dari atas dan gempa dari bawah, hingga mereka menjadi mayat yang bergelimpangan, tidak ada yang bisa bergerak atau menjawab. Makna “menyamaratakan” adalah bahwa Allah menyamaratakan azab kepada seluruh mereka.وَلَا يَخَافُ عُقْبَٰهَا“dan Allah tidak takut terhadap akibat tindakan-Nya itu.” (QS. Asy-Syams: 15)Maksudnya, Allah tidak takut terhadap akibat dari tindakan-Nya. Bagaimana mungkin Dia takut, padahal Dia Maha Menguasai, tidak ada satu makhluk pun yang keluar dari kekuasaan dan pengaturan-Nya, dan Dia Maha Bijaksana dalam setiap ketetapan dan syariat-Nya.Selesai, segala puji bagi Allah.Baca juga: Kisah Kaum Tsamud: Peradaban yang Hilang Karena Azab Allah Nasihat PenutupHari ini, banyak manusia sibuk memperbaiki dunia, tetapi lalai memperbaiki jiwa. Padahal, kebahagiaan sejati bukan pada harta dan kedudukan, tetapi pada hati yang bersih dan dekat dengan Allah. Jangan sampai kita termasuk orang yang merusak jiwa dengan dosa dan kesombongan. Ambillah pelajaran dari kisah Tsamud sebelum datang penyesalan yang tidak berguna.اللَّهُمَّ زَكِّ نُفُوسَنَا وَطَهِّرْ قُلُوبَنَا وَاهْدِنَا لِلتَّقْوَىAllāhumma zakkī nufūsanā wa ṭahhir qulūbanā wahdinā lit-taqwā.“Ya Allah, sucikanlah jiwa kami, bersihkanlah hati kami, dan tunjukilah kami kepada ketakwaan.”  Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Jumat, 1 Syawal 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdosa dan maksiat kajian islam khutbah jumat kisah Tsamud Nabi Shalih penyucian jiwa renungan ayat renungan quran rumaysho tafsir Asy-Syams tafsir juz amma tafsir surah asy syams tazkiyatun nafs


Surah Asy-Syams mengajarkan bahwa manusia berada di antara dua jalan: menyucikan jiwa atau mengotorinya. Allah bersumpah dengan makhluk-Nya yang agung untuk menunjukkan pentingnya perkara ini. Siapa yang menjaga jiwanya akan beruntung, sedangkan yang merusaknya akan binasa, sebagaimana yang terjadi pada kaum Tsamud.  Daftar Isi tutup 1. Sumpah Allah dengan Matahari, Bulan, Siang, dan Malam 2. Sumpah dengan Langit dan Bumi 3. Penciptaan Jiwa dan Ilham Baik-Buruk 4. Keberuntungan Orang yang Mensucikan Jiwa 5. Kerugian Orang yang Mengotori Jiwa 6. Kedustaan Kaum Tsamud dan Peringatan Nabi Shalih 7. Azab bagi Tsamud dan Kekuasaan Allah yang Sempurna 8. Nasihat Penutup  Sumpah Allah dengan Matahari, Bulan, Siang, dan MalamAllah Ta’ala berfirman,وَٱلشَّمْسِ وَضُحَىٰهَا“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari.” (QS. Asy-Syams: 1)Maksudnya adalah cahaya matahari dan manfaat yang terpancar darinya.وَٱلْقَمَرِ إِذَا تَلَىٰهَا “dan bulan apabila mengiringinya.” (QS. Asy-Syams: 2)Maksudnya, bulan mengikuti matahari dalam peredaran dan cahayanya.وَٱلنَّهَارِ إِذَا جَلَّىٰهَا“dan siang apabila menampakkannya.” (QS. Asy-Syams: 3)Maksudnya, siang hari menampakkan apa yang ada di permukaan bumi dan menjadikannya jelas.وَٱلَّيْلِ إِذَا يَغْشَىٰهَا“dan malam apabila menutupinya.” (QS. Asy-Syams: 4)Maksudnya, malam menutupi permukaan bumi sehingga menjadi gelap.Pergantian antara gelap dan terang, antara matahari dan bulan, yang berlangsung secara teratur dan sempurna untuk kemaslahatan manusia, adalah bukti terbesar bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan Dialah satu-satunya yang berhak disembah, sedangkan semua sesembahan selain-Nya adalah batil. Sumpah dengan Langit dan BumiAllah Ta’ala berfirman,وَٱلسَّمَآءِ وَمَا بَنَىٰهَا“dan langit serta pembinaannya.” (QS. Asy-Syams: 5)Maknanya bisa: Allah bersumpah dengan langit dan Penciptanya, yaitu Allah Tabaraka wa Ta‘ala; atau bersumpah dengan langit dan bangunannya yang sangat sempurna dan rapi.وَٱلْأَرْضِ وَمَا طَحَىٰهَا“dan bumi serta penghamparannya.” (QS. Asy-Syams: 6)Maksudnya, bumi dibentangkan dan diluaskan, sehingga makhluk dapat memanfaatkannya dengan berbagai cara. Penciptaan Jiwa dan Ilham Baik-BurukAllah Ta’ala berfirman,وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّىٰهَا“dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya).” (QS. Asy-Syams: 7)Maknanya bisa mencakup seluruh jiwa makhluk hidup, dan bisa juga khusus jiwa manusia yang dibebani syariat. Jiwa adalah tanda kebesaran Allah yang agung. Ia sangat halus, cepat berubah, berpindah, dan dipengaruhi oleh berbagai keadaan seperti keinginan, niat, cinta, dan benci. Tanpa jiwa, tubuh hanyalah seperti benda mati yang tidak memiliki manfaat. Penyempurnaannya dalam bentuk seperti ini adalah tanda kebesaran Allah.فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَىٰهَا“maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” (QS. Asy-Syams: 8) Keberuntungan Orang yang Mensucikan JiwaAllah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّىٰهَا“sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu.” (QS. Asy-Syams: 9)Maksudnya, orang yang membersihkan jiwanya dari dosa, menyucikannya dari kekurangan, serta meninggikannya dengan ketaatan kepada Allah, ilmu yang bermanfaat, dan amal saleh. Kerugian Orang yang Mengotori JiwaAllah Ta’ala berfirman,وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا“dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 10)Maksudnya, orang yang merendahkan jiwanya yang mulia dengan mengotorinya melalui akhlak buruk, dosa, dan meninggalkan hal-hal yang dapat menyempurnakan dan mengembangkannya, serta melakukan hal-hal yang merusak dan menghinakannya. Kedustaan Kaum Tsamud dan Peringatan Nabi ShalihAllah Ta’ala berfirman,كَذَّبَتْ ثَمُودُ بِطَغْوَىٰهَآ“(Kaum) Tsamud telah mendustakan (rasulnya) karena mereka melampaui batas.” (QS. Asy-Syams: 11)Maksudnya, mereka mendustakan karena kesombongan dan sikap melampaui batas, serta pembangkangan mereka terhadap para rasul Allah.إِذِ ٱنۢبَعَثَ أَشْقَىٰهَا“ketika bangkit orang yang paling celaka di antara mereka.” (QS. Asy-Syams: 12)Maksudnya, orang yang paling celaka di antara mereka, yaitu Qadar bin Salif, yang menyembelih unta itu ketika mereka telah sepakat dan memerintahkannya, lalu ia pun melaksanakan perintah tersebut.فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ ٱللَّهِ نَاقَةَ ٱللَّهِ وَسُقْيَٰهَا“lalu Rasul Allah (Saleh) berkata kepada mereka: (“Biarkanlah) unta betina Allah dan minumannya.” (QS. Asy-Syams: 13)Maksudnya, Nabi Shalih ‘alaihis salam memperingatkan mereka: “Berhati-hatilah terhadap unta Allah itu, yang Allah jadikan sebagai tanda yang besar bagi kalian. Jangan kalian balas nikmat Allah—berupa air susunya—dengan menyembelihnya.” Namun mereka tetap mendustakan Nabi Shalih. Azab bagi Tsamud dan Kekuasaan Allah yang SempurnaAllah Ta’ala berfirman,فَكَذَّبُوهُ فَعَقَرُوهَا فَدَمْدَمَ عَلَيْهِمْ رَبُّهُم بِذَنۢبِهِمْ فَسَوَّىٰهَا“Lalu mereka mendustakannya dan menyembelih unta itu, maka Tuhan mereka membinasakan mereka disebabkan dosa mereka, lalu Allah menyama-ratakan mereka (dengan tanah).” (QS. Asy-Syams: 14)Maksudnya, mereka benar-benar menyembelih unta tersebut, lalu Allah menimpakan azab kepada mereka secara menyeluruh karena dosa mereka. Allah mengirimkan suara keras dari atas dan gempa dari bawah, hingga mereka menjadi mayat yang bergelimpangan, tidak ada yang bisa bergerak atau menjawab. Makna “menyamaratakan” adalah bahwa Allah menyamaratakan azab kepada seluruh mereka.وَلَا يَخَافُ عُقْبَٰهَا“dan Allah tidak takut terhadap akibat tindakan-Nya itu.” (QS. Asy-Syams: 15)Maksudnya, Allah tidak takut terhadap akibat dari tindakan-Nya. Bagaimana mungkin Dia takut, padahal Dia Maha Menguasai, tidak ada satu makhluk pun yang keluar dari kekuasaan dan pengaturan-Nya, dan Dia Maha Bijaksana dalam setiap ketetapan dan syariat-Nya.Selesai, segala puji bagi Allah.Baca juga: Kisah Kaum Tsamud: Peradaban yang Hilang Karena Azab Allah Nasihat PenutupHari ini, banyak manusia sibuk memperbaiki dunia, tetapi lalai memperbaiki jiwa. Padahal, kebahagiaan sejati bukan pada harta dan kedudukan, tetapi pada hati yang bersih dan dekat dengan Allah. Jangan sampai kita termasuk orang yang merusak jiwa dengan dosa dan kesombongan. Ambillah pelajaran dari kisah Tsamud sebelum datang penyesalan yang tidak berguna.اللَّهُمَّ زَكِّ نُفُوسَنَا وَطَهِّرْ قُلُوبَنَا وَاهْدِنَا لِلتَّقْوَىAllāhumma zakkī nufūsanā wa ṭahhir qulūbanā wahdinā lit-taqwā.“Ya Allah, sucikanlah jiwa kami, bersihkanlah hati kami, dan tunjukilah kami kepada ketakwaan.”  Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Jumat, 1 Syawal 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdosa dan maksiat kajian islam khutbah jumat kisah Tsamud Nabi Shalih penyucian jiwa renungan ayat renungan quran rumaysho tafsir Asy-Syams tafsir juz amma tafsir surah asy syams tazkiyatun nafs

14 Cara Menumbuhkan Rasa Takut kepada Allah yang Benar dan Menyelamatkan

Rasa takut kepada Allah (khauf) adalah salah satu amal hati yang paling agung dan menjadi tanda hidupnya iman dalam dada seorang hamba. Ia bukan sekadar rasa cemas, tetapi dorongan kuat untuk menjauhi dosa dan mendekat kepada ketaatan. Dalam Islam, rasa takut ini berjalan seiring dengan cinta dan harapan kepada Allah, sehingga membentuk keseimbangan dalam ibadah seorang mukmin.  Daftar Isi tutup 1. 1. Membaca Al-Qur’an dan mentadabburi maknanya 2. 2. Menyadari besarnya dosa dan bahayanya 3. 3. Bertakwa kepada Allah Ta‘ala 4. 4. Mengagungkan larangan-larangan Allah 5. 5. Mengenal Allah melalui nama-nama dan sifat-sifat-Nya: 6. 6. Mengetahui keutamaan orang-orang yang takut kepada Allah 7. 7. Merenungkan keadaan orang-orang yang takut kepada Allah 8. 8. Merenungkan ayat-ayat tentang azab dan ancaman 9. 9. Menyadari kedudukan diri yang lemah dan hina 10. 10. Merenungkan keadaan orang-orang zalim dan pelaku maksiat 11. 11. Merenungkan keadaan manusia pada hari ketakutan yang besar 12. 12. Mendengarkan nasihat yang menyentuh hati dan melembutkan jiwa: 13. 13. Memperbanyak zikir kepada Allah 14. 14. Takut akan datangnya hukuman secara tiba-tiba dan tidak diberi kesempatan untuk bertobat 15. Nasihat Penutup 1. Membaca Al-Qur’an dan mentadabburi maknanyaAllah Ta‘ala berfirman,قُلْ آمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا * وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا * وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا“Katakanlah (Muhammad), ‘Berimanlah kamu kepadanya (Al-Qur’an) atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah).’ Sesungguhnya orang-orang yang diberi ilmu sebelumnya, apabila (Al-Qur’an) dibacakan kepada mereka, mereka menyungkurkan wajah, bersujud, dan mereka berkata, ‘Mahasuci Tuhan kami, sungguh janji Tuhan kami pasti dipenuhi.’ Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk.” (QS. Al-Isrā’: 107–109)Allah Ta’ala berfirman pula,أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ مِنْ ذُرِّيَّةِ آدَمَ وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ وَمِنْ ذُرِّيَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْرَائِيلَ وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا ۚ إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُ الرَّحْمَٰنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا“Mereka itulah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkut bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat (Allah) Yang Maha Pengasih, mereka menyungkur bersujud dan menangis.” (QS. Maryam: 58) 2. Menyadari besarnya dosa dan bahayanyaDari Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ فَقَالَ بِهِ هَكَذَا“Sesungguhnya seorang mukmin melihat dosa-dosanya seperti orang yang duduk di bawah gunung, ia khawatir gunung itu akan jatuh menimpanya. Sedangkan orang yang durhaka melihat dosa-dosanya seperti seekor lalat yang hinggap di hidungnya, lalu ia mengusirnya dengan ringan seperti ini.” (HR. Bukhari, no. 6308)3. Bertakwa kepada Allah Ta‘alaYaitu dengan melakukan ketaatan dan meninggalkan kemungkaran serta hal-hal yang diharamkan. Hal ini akan menanamkan rasa takut dalam hati, menghidupkannya setelah mati, serta menyibukkan hati dengan mencintai Allah, mencari keridaan-Nya, dan takut terhadap murka-Nya.4. Mengagungkan larangan-larangan AllahIbnu Qayyim rahimahullah berkata:الْخَوْفُ الْمَحْمُودُ الصَّادِقُ: مَا حَالَ بَيْنَ صَاحِبِهِ وَبَيْنَ مَحَارِمِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَإِذَا تَجَاوَزَ ذَلِكَ خِيفَ مِنْهُ الْيَأْسُ وَالْقُنُوطُ“Rasa takut yang terpuji dan benar adalah yang mampu menghalangi seseorang dari melanggar larangan Allah. Jika rasa takut itu melewati batas tersebut, maka dikhawatirkan akan menjerumuskan pada keputusasaan dan berputus asa.”Abu ‘Utsman berkata:صِدْقُ الْخَوْفِ: هُوَ الْوَرَعُ عَنِ الْآثَامِ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا“Rasa takut yang benar adalah sikap wara‘, yaitu meninggalkan dosa, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.”Dan aku mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah—semoga Allah menyucikan ruhnya—berkata:الْخَوْفُ الْمَحْمُودُ مَا حَجَزَكَ عَنْ مَحَارِمِ اللَّهِ“Rasa takut yang terpuji adalah yang mampu menahanmu dari melanggar larangan Allah.”5. Mengenal Allah melalui nama-nama dan sifat-sifat-Nya:Ibnu Qayyim rahimahullah berkata:كُلَّمَا كَانَ الْعَبْدُ بِاللَّهِ أَعْلَمَ، كَانَ لَهُ أَخْوَفَ. قَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ: كَفَى بِخَشْيَةِ اللَّهِ عِلْمًا. وَنُقْصَانُ الْخَوْفِ مِنَ اللَّهِ إِنَّمَا هُوَ لِنُقْصَانِ مَعْرِفَةِ الْعَبْدِ بِهِ، فَأَعْرَفُ النَّاسِ أَخْشَاهُمْ لِلَّهِ، وَمَنْ عَرَفَ اللَّهَ اشْتَدَّ حَيَاؤُهُ مِنْهُ وَخَوْفُهُ لَهُ وَحُبُّهُ لَهُ، وَكُلَّمَا ازْدَادَ مَعْرِفَةً ازْدَادَ حَيَاءً وَخَوْفًا وَحُبًّا“Semakin seorang hamba mengenal Allah, maka semakin besar rasa takutnya kepada-Nya. Ibnu Mas‘ūd berkata: ‘Cukuplah rasa takut kepada Allah sebagai tanda ilmu.’ Berkurangnya rasa takut kepada Allah hanyalah karena kurangnya pengenalan seorang hamba kepada-Nya. Orang yang paling mengenal Allah adalah yang paling takut kepada-Nya. Siapa yang mengenal Allah, maka akan semakin besar rasa malunya kepada-Nya, rasa takutnya, dan cintanya kepada-Nya. Semakin bertambah pengenalannya, semakin bertambah pula rasa malu, takut, dan cintanya.”6. Mengetahui keutamaan orang-orang yang takut kepada AllahAllah Ta‘ala berfirman,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Sesungguhnya orang-orang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, gemetar hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah (kuat) imannya, dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfāl: 2)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَلِجُ النَّارَ رَجُلٌ بَكَى مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ حَتَّىٰ يَعُودَ اللَّبَنُ فِي الضَّرْعِ، وَلَا يَجْتَمِعُ غُبَارٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدُخَانُ جَهَنَّمَ“Tidak akan masuk neraka seseorang yang menangis karena takut kepada Allah, sampai air susu kembali ke dalam ambingnya. Dan tidak akan berkumpul debu di jalan Allah dengan asap neraka Jahannam.” (HR. Tirmidzi no. 1633, An-Nasa’i no. 3108; dinyatakan sahih oleh Al-Albani).Dari beliau juga, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ … وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ“Tujuh golongan yang akan Allah naungi di bawah naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan selain naungan-Nya… di antaranya: seseorang yang mengingat Allah ketika sendirian, lalu kedua matanya meneteskan air mata.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031)7. Merenungkan keadaan orang-orang yang takut kepada AllahYaitu dengan melihat bagaimana mereka mencapai kedudukan tersebut melalui iman, amal saleh, qiyamul lail, puasa di siang hari, dan menangis karena takut kepada Allah.Al-Ghazali rahimahullah berkata,مَعْرِفَةُ سِيَرِ الْأَنْبِيَاءِ وَالصَّحَابَةِ فِيهَا التَّخْوِيفُ وَالتَّحْذِيرُ، وَهُوَ سَبَبٌ لِإِثَارَةِ الْخَوْفِ مِنَ اللَّهِ، فَإِنْ لَمْ يُؤَثِّرْ فِي الْحَالِ أَثَّرَ فِي الْمَآلِ“Mengenal kisah para nabi dan sahabat mengandung peringatan dan rasa takut. Itu menjadi sebab tumbuhnya rasa takut kepada Allah. Jika tidak langsung berpengaruh saat ini, maka akan berpengaruh pada akhirnya.”Ibnu Al-Jauzi rahimahullah berkata,مَنْ عَلِمَ عَظَمَةَ الْإِلَهِ زَادَ وَجَلُهُ، وَمَنْ خَافَ نِقَمَ رَبِّهِ حَسُنَ عَمَلُهُ، فَالْخَوْفُ يَسْتَخْرِجُ دَاءَ الْبَطَالَةِ وَيَشْفِيهِ، وَهُوَ نِعْمَ الْمُؤَدِّبُ لِلْمُؤْمِنِ وَيَكْفِيهِ. قَالَ الْحَسَنُ: صَحِبْتُ أَقْوَامًا كَانُوا لِحَسَنَاتِهِمْ أَنْ تُرَدَّ عَلَيْهِمْ أَخْوَفَ مِنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ أَنْ تُعَذَّبُوا بِهَا“Siapa yang mengetahui keagungan Allah, maka akan bertambah rasa takutnya. Siapa yang takut terhadap hukuman Rabb-nya, maka akan baik amalnya. Rasa takut itu mampu mengeluarkan penyakit malas dan menyembuhkannya. Ia adalah pendidik terbaik bagi seorang mukmin dan sudah cukup baginya.Al-Hasan berkata,صَحِبْتُ أَقْوَامًا كَانُوا لِحَسَنَاتِهِمْ أَنْ تُرَدَّ عَلَيْهِمْ أَخْوَفَ مِنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ أَنْ تُعَذَّبُوا بِهَا‘Aku pernah bersama suatu kaum yang mereka lebih takut amal kebaikan mereka ditolak, daripada kalian takut akan disiksa karena dosa-dosa kalian.’”8. Merenungkan ayat-ayat tentang azab dan ancamanYaitu dengan memperhatikan ayat-ayat yang berisi ancaman, gambaran tentang neraka, keadaan para penghuninya, serta penderitaan, kesengsaraan, dan azab yang terus-menerus mereka rasakan.9. Menyadari kedudukan diri yang lemah dan hinaHendaknya seseorang mengetahui bahwa dirinya lemah dan hina. Jika Allah menghendaki, Dia bisa segera menghukumnya. Maka orang yang menyadari hal ini seharusnya selalu merasa takut kepada Rabb-nya.Al-Ghazali rahimahullah berkata,الْخَوْفُ مِنَ اللَّهِ تَعَالَى تَارَةً يَكُونُ لِمَعْرِفَةِ اللَّهِ تَعَالَى وَمَعْرِفَةِ صِفَاتِهِ وَأَنَّهُ لَوْ أَهْلَكَ الْعَالَمِينَ لَمْ يُبَالِ وَلَمْ يَمْنَعْهُ مَانِعٌ، وَتَارَةً يَكُونُ لِكَثْرَةِ الْجِنَايَةِ مِنَ الْعَبْدِ بِمُقَارَفَةِ الْمَعَاصِي، وَتَارَةً يَكُونُ بِهِمَا جَمِيعًا، وَبِحَسَبِ مَعْرِفَتِهِ بِعُيُوبِ نَفْسِهِ وَمَعْرِفَتِهِ بِجَلَالِ اللَّهِ تَعَالَى وَاسْتِغْنَائِهِ؛ فَأَخْوَفُ النَّاسِ لِرَبِّهِ أَعْرَفُهُمْ بِنَفْسِهِ وَبِرَبِّهِ“Rasa takut kepada Allah Ta‘ala terkadang muncul karena mengenal Allah dan mengetahui sifat-sifat-Nya, bahwa jika Dia membinasakan seluruh makhluk, Dia tidak akan peduli dan tidak ada yang bisa menghalangi-Nya. Terkadang rasa takut itu muncul karena banyaknya kesalahan dan dosa yang dilakukan seorang hamba. Terkadang pula muncul karena kedua hal tersebut sekaligus. Semakin seseorang mengenal kekurangan dirinya dan keagungan Allah serta kemandirian-Nya, maka semakin besar pula rasa takutnya. Oleh karena itu, orang yang paling takut kepada Rabb-nya adalah yang paling mengenal dirinya dan Rabb-nya.”10. Merenungkan keadaan orang-orang zalim dan pelaku maksiatYaitu memperhatikan bagaimana keadaan orang-orang yang telah diazab oleh Allah karena dosa-dosa mereka. Ke mana mereka sekarang? Bagaimana kondisi mereka setelah azab datang secara tiba-tiba? Allah Ta‘ala berfirman:وَكَمْ أَهْلَكْنَا قَبْلَهُمْ مِنْ قَرْنٍ هَلْ تُحِسُّ مِنْهُمْ مِنْ أَحَدٍ أَوْ تَسْمَعُ لَهُمْ رِكْزًا“Dan berapa banyak umat sebelum mereka yang telah Kami binasakan. Adakah kamu melihat seorang pun dari mereka atau kamu mendengar suara mereka yang samar-samar?” (QS. Maryam: 98)11. Merenungkan keadaan manusia pada hari ketakutan yang besarYaitu hari ketika manusia berada dalam kesulitan yang sangat dahsyat.Allah Ta‘ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ * يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَىٰ وَمَا هُمْ بِسُكَارَىٰ وَلَكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu; sungguh, guncangan hari kiamat itu adalah sesuatu yang sangat besar. (Ingatlah) pada hari ketika kamu melihatnya, semua perempuan yang menyusui akan lalai terhadap anak yang disusuinya, dan setiap perempuan yang hamil akan keguguran kandungannya, dan kamu melihat manusia dalam keadaan seperti mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, tetapi azab Allah itu sangat keras.” (QS. Al-Hajj: 1–2)Dan Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِمَنْ خَافَ عَذَابَ الْآخِرَةِ ۚ ذَٰلِكَ يَوْمٌ مَجْمُوعٌ لَهُ النَّاسُ وَذَٰلِكَ يَوْمٌ مَشْهُودٌ“Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang yang takut akan azab akhirat. Itulah hari ketika semua manusia dikumpulkan, dan itulah hari yang disaksikan (oleh semua makhluk).” (QS. Hūd: 103)12. Mendengarkan nasihat yang menyentuh hati dan melembutkan jiwa:Dari Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu—salah seorang yang mudah menangis—ia berkata:وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ، وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang sangat menyentuh, hingga air mata pun bercucuran dan hati menjadi takut.” (HR. Tirmidzi no. 2676, Abu Dawud no. 4607, Ibnu Majah no. 42; dinyatakan sahih oleh Al-Albani)13. Memperbanyak zikir kepada AllahBanyak berzikir akan menghadirkan dalam hati keagungan Allah, kebesaran-Nya, pengawasan-Nya, kecintaan kepada-Nya, dan rasa malu kepada-Nya. Semua itu akan melahirkan rasa takut kepada-Nya, takut terhadap azab-Nya, dan takut akan terhalang dari kebaikan-Nya.14. Takut akan datangnya hukuman secara tiba-tiba dan tidak diberi kesempatan untuk bertobatIbnu Qayyim rahimahullah berkata,يَنْشَأُ – يَعْنِي الْخَوْفَ – مِنْ ثَلَاثَةِ أُمُورٍ: أَحَدُهَا: مَعْرِفَتُهُ بِالْجِنَايَةِ وَقُبْحِهَا. “Rasa takut—maksudnya—muncul dari tiga hal:Pertama, mengetahui dosa dan keburukannya.وَالثَّانِي: تَصْدِيقُ الْوَعِيدِ، وَأَنَّ اللَّهَ رَتَّبَ عَلَى الْمَعْصِيَةِ عُقُوبَتَهَا. Kedua, membenarkan ancaman, bahwa Allah menetapkan hukuman atas maksiat.وَالثَّالِثُ: أَنَّهُ لَا يَعْلَمُ لَعَلَّهُ يُمْنَعُ مِنَ التَّوْبَةِ، وَيُحَالُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِذَا ارْتَكَبَ الذَّنْبَ.Ketiga, tidak tahu apakah ia akan diberi kesempatan untuk bertobat atau justru dihalangi darinya ketika melakukan dosa.فَبِهَذِهِ الْأُمُورِ الثَّلَاثَةِ يَتِمُّ لَهُ الْخَوْفُ، وَبِحَسَبِ قُوَّتِهَا وَضَعْفِهَا تَكُونُ قُوَّةُ الْخَوْفِ وَضَعْفُهُ. Dengan tiga hal ini, sempurnalah rasa takut. Kuat dan lemahnya rasa takut tergantung pada kuat atau lemahnya tiga hal tersebut.فَإِنَّ الْحَامِلَ عَلَى الذَّنْبِ إِمَّا أَنْ يَكُونَ عَدَمَ عِلْمِهِ بِقُبْحِهِ، وَإِمَّا عَدَمَ عِلْمِهِ بِسُوءِ عَاقِبَتِهِ، وَإِمَّا أَنْ يَجْتَمِعَ لَهُ الْأَمْرَانِ لَكِنْ يَحْمِلُهُ عَلَيْهِ اتِّكَالُهُ عَلَى التَّوْبَةِ، وَهُوَ الْغَالِبُ مِنْ ذُنُوبِ أَهْلِ الْإِيمَانِ. Pendorong seseorang melakukan dosa biasanya karena tidak mengetahui buruknya dosa itu, atau tidak mengetahui akibat buruknya, atau keduanya diketahui tetapi ia bergantung pada harapan untuk bertobat—dan ini yang paling banyak terjadi pada orang beriman.فَإِذَا عَلِمَ قُبْحَ الذَّنْبِ، وَعَلِمَ سُوءَ مَغَبَّتِهِ، وَخَافَ أَنْ لَا يُفْتَحَ لَهُ بَابُ التَّوْبَةِ، بَلْ يُمْنَعُهَا وَيُحَالُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا: اشْتَدَّ خَوْفُهُ. هَذَا قَبْلَ الذَّنْبِ؛ فَإِذَا عَمِلَهُ كَانَ خَوْفُهُ أَشَدَّ.Jika seseorang mengetahui buruknya dosa, mengetahui akibatnya yang jelek, dan takut tidak diberi kesempatan untuk bertobat—bahkan dihalangi darinya—maka akan semakin kuat rasa takutnya. Ini sebelum melakukan dosa; jika sudah melakukannya, maka rasa takutnya akan lebih besar lagi.وَبِالْجُمْلَةِ فَمَنْ اسْتَقَرَّ فِي قَلْبِهِ ذِكْرُ الدَّارِ الْآخِرَةِ وَجَزَائِهَا، وَذِكْرُ الْمَعْصِيَةِ وَالتَّوَعُّدِ عَلَيْهَا، وَعَدَمُ الْوُثُوقِ بِإِتْيَانِهِ بِالتَّوْبَةِ النَّصُوحِ: هَاجَ فِي قَلْبِهِ مِنَ الْخَوْفِ مَا لَا يَمْلِكُهُ وَلَا يُفَارِقُهُ حَتَّى يَنْجُوKesimpulannya, siapa yang dalam hatinya tertanam ingatan tentang akhirat dan balasannya, ingatan tentang dosa dan ancaman atasnya, serta tidak merasa yakin bisa melakukan tobat yang sungguh-sungguh, maka akan bangkit dalam hatinya rasa takut yang tidak bisa ia kendalikan dan tidak akan hilang darinya hingga ia selamat.” (Thariq Al-Hijratain, hlm. 283) Nasihat PenutupDi zaman sekarang, banyak manusia merasa aman dari dosa karena terlalu berharap pada ampunan tanpa disertai rasa takut kepada Allah. Ada pula yang sebaliknya—terlalu takut hingga putus asa dari rahmat-Nya. Padahal, hati yang selamat adalah hati yang memadukan antara cinta, harapan, dan rasa takut kepada Allah secara seimbang.Rasa takut yang benar akan menjauhkan kita dari maksiat yang sering dianggap ringan: dosa digital, pandangan haram, lalai dari dzikir, hingga meremehkan kewajiban. Jika rasa takut ini hidup, maka seseorang akan lebih berhati-hati dalam setiap langkahnya, bahkan dalam kesendirian.Maka jangan biarkan hati kita mati tanpa rasa takut kepada Allah. Bangkitkan ia dengan ilmu, dzikir, dan renungan akhirat.اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَكَ فِي السِّرِّ وَالْعَلَنِ، وَارْزُقْنَا قُلُوبًا خَاشِعَةً، وَأَعْمَالًا صَالِحَةً، وَتَوْبَةً نَصُوحًاAllāhummaj‘alnā minal-ladzīna yakhāfūnaka fis-sirri wal-‘alan, warzuqnā qulūban khāsyi‘ah, wa a‘mālan shāliḥah, wa taubatan naṣūḥā.“Ya Allah, jadikan kami termasuk orang-orang yang takut kepada-Mu dalam keadaan tersembunyi maupun terang-terangan. Karuniakan kepada kami hati yang khusyuk, amal yang saleh, dan tobat yang sungguh-sungguh.” Referensi:Islamqa.Com, Fatwa no. 220547 —– Sabtu, 21 Maret 2027@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscara meningkatkan iman cinta kepada Allah dosa dan taubat harap dan takut hati khusyuk ilmu tauhid khauf dalam Islam nasihat Islami tadabbur al-quran takut Allah takut kepada Allah takut pada Allah tazkiyatun nafs

14 Cara Menumbuhkan Rasa Takut kepada Allah yang Benar dan Menyelamatkan

Rasa takut kepada Allah (khauf) adalah salah satu amal hati yang paling agung dan menjadi tanda hidupnya iman dalam dada seorang hamba. Ia bukan sekadar rasa cemas, tetapi dorongan kuat untuk menjauhi dosa dan mendekat kepada ketaatan. Dalam Islam, rasa takut ini berjalan seiring dengan cinta dan harapan kepada Allah, sehingga membentuk keseimbangan dalam ibadah seorang mukmin.  Daftar Isi tutup 1. 1. Membaca Al-Qur’an dan mentadabburi maknanya 2. 2. Menyadari besarnya dosa dan bahayanya 3. 3. Bertakwa kepada Allah Ta‘ala 4. 4. Mengagungkan larangan-larangan Allah 5. 5. Mengenal Allah melalui nama-nama dan sifat-sifat-Nya: 6. 6. Mengetahui keutamaan orang-orang yang takut kepada Allah 7. 7. Merenungkan keadaan orang-orang yang takut kepada Allah 8. 8. Merenungkan ayat-ayat tentang azab dan ancaman 9. 9. Menyadari kedudukan diri yang lemah dan hina 10. 10. Merenungkan keadaan orang-orang zalim dan pelaku maksiat 11. 11. Merenungkan keadaan manusia pada hari ketakutan yang besar 12. 12. Mendengarkan nasihat yang menyentuh hati dan melembutkan jiwa: 13. 13. Memperbanyak zikir kepada Allah 14. 14. Takut akan datangnya hukuman secara tiba-tiba dan tidak diberi kesempatan untuk bertobat 15. Nasihat Penutup 1. Membaca Al-Qur’an dan mentadabburi maknanyaAllah Ta‘ala berfirman,قُلْ آمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا * وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا * وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا“Katakanlah (Muhammad), ‘Berimanlah kamu kepadanya (Al-Qur’an) atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah).’ Sesungguhnya orang-orang yang diberi ilmu sebelumnya, apabila (Al-Qur’an) dibacakan kepada mereka, mereka menyungkurkan wajah, bersujud, dan mereka berkata, ‘Mahasuci Tuhan kami, sungguh janji Tuhan kami pasti dipenuhi.’ Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk.” (QS. Al-Isrā’: 107–109)Allah Ta’ala berfirman pula,أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ مِنْ ذُرِّيَّةِ آدَمَ وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ وَمِنْ ذُرِّيَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْرَائِيلَ وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا ۚ إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُ الرَّحْمَٰنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا“Mereka itulah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkut bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat (Allah) Yang Maha Pengasih, mereka menyungkur bersujud dan menangis.” (QS. Maryam: 58) 2. Menyadari besarnya dosa dan bahayanyaDari Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ فَقَالَ بِهِ هَكَذَا“Sesungguhnya seorang mukmin melihat dosa-dosanya seperti orang yang duduk di bawah gunung, ia khawatir gunung itu akan jatuh menimpanya. Sedangkan orang yang durhaka melihat dosa-dosanya seperti seekor lalat yang hinggap di hidungnya, lalu ia mengusirnya dengan ringan seperti ini.” (HR. Bukhari, no. 6308)3. Bertakwa kepada Allah Ta‘alaYaitu dengan melakukan ketaatan dan meninggalkan kemungkaran serta hal-hal yang diharamkan. Hal ini akan menanamkan rasa takut dalam hati, menghidupkannya setelah mati, serta menyibukkan hati dengan mencintai Allah, mencari keridaan-Nya, dan takut terhadap murka-Nya.4. Mengagungkan larangan-larangan AllahIbnu Qayyim rahimahullah berkata:الْخَوْفُ الْمَحْمُودُ الصَّادِقُ: مَا حَالَ بَيْنَ صَاحِبِهِ وَبَيْنَ مَحَارِمِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَإِذَا تَجَاوَزَ ذَلِكَ خِيفَ مِنْهُ الْيَأْسُ وَالْقُنُوطُ“Rasa takut yang terpuji dan benar adalah yang mampu menghalangi seseorang dari melanggar larangan Allah. Jika rasa takut itu melewati batas tersebut, maka dikhawatirkan akan menjerumuskan pada keputusasaan dan berputus asa.”Abu ‘Utsman berkata:صِدْقُ الْخَوْفِ: هُوَ الْوَرَعُ عَنِ الْآثَامِ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا“Rasa takut yang benar adalah sikap wara‘, yaitu meninggalkan dosa, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.”Dan aku mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah—semoga Allah menyucikan ruhnya—berkata:الْخَوْفُ الْمَحْمُودُ مَا حَجَزَكَ عَنْ مَحَارِمِ اللَّهِ“Rasa takut yang terpuji adalah yang mampu menahanmu dari melanggar larangan Allah.”5. Mengenal Allah melalui nama-nama dan sifat-sifat-Nya:Ibnu Qayyim rahimahullah berkata:كُلَّمَا كَانَ الْعَبْدُ بِاللَّهِ أَعْلَمَ، كَانَ لَهُ أَخْوَفَ. قَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ: كَفَى بِخَشْيَةِ اللَّهِ عِلْمًا. وَنُقْصَانُ الْخَوْفِ مِنَ اللَّهِ إِنَّمَا هُوَ لِنُقْصَانِ مَعْرِفَةِ الْعَبْدِ بِهِ، فَأَعْرَفُ النَّاسِ أَخْشَاهُمْ لِلَّهِ، وَمَنْ عَرَفَ اللَّهَ اشْتَدَّ حَيَاؤُهُ مِنْهُ وَخَوْفُهُ لَهُ وَحُبُّهُ لَهُ، وَكُلَّمَا ازْدَادَ مَعْرِفَةً ازْدَادَ حَيَاءً وَخَوْفًا وَحُبًّا“Semakin seorang hamba mengenal Allah, maka semakin besar rasa takutnya kepada-Nya. Ibnu Mas‘ūd berkata: ‘Cukuplah rasa takut kepada Allah sebagai tanda ilmu.’ Berkurangnya rasa takut kepada Allah hanyalah karena kurangnya pengenalan seorang hamba kepada-Nya. Orang yang paling mengenal Allah adalah yang paling takut kepada-Nya. Siapa yang mengenal Allah, maka akan semakin besar rasa malunya kepada-Nya, rasa takutnya, dan cintanya kepada-Nya. Semakin bertambah pengenalannya, semakin bertambah pula rasa malu, takut, dan cintanya.”6. Mengetahui keutamaan orang-orang yang takut kepada AllahAllah Ta‘ala berfirman,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Sesungguhnya orang-orang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, gemetar hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah (kuat) imannya, dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfāl: 2)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَلِجُ النَّارَ رَجُلٌ بَكَى مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ حَتَّىٰ يَعُودَ اللَّبَنُ فِي الضَّرْعِ، وَلَا يَجْتَمِعُ غُبَارٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدُخَانُ جَهَنَّمَ“Tidak akan masuk neraka seseorang yang menangis karena takut kepada Allah, sampai air susu kembali ke dalam ambingnya. Dan tidak akan berkumpul debu di jalan Allah dengan asap neraka Jahannam.” (HR. Tirmidzi no. 1633, An-Nasa’i no. 3108; dinyatakan sahih oleh Al-Albani).Dari beliau juga, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ … وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ“Tujuh golongan yang akan Allah naungi di bawah naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan selain naungan-Nya… di antaranya: seseorang yang mengingat Allah ketika sendirian, lalu kedua matanya meneteskan air mata.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031)7. Merenungkan keadaan orang-orang yang takut kepada AllahYaitu dengan melihat bagaimana mereka mencapai kedudukan tersebut melalui iman, amal saleh, qiyamul lail, puasa di siang hari, dan menangis karena takut kepada Allah.Al-Ghazali rahimahullah berkata,مَعْرِفَةُ سِيَرِ الْأَنْبِيَاءِ وَالصَّحَابَةِ فِيهَا التَّخْوِيفُ وَالتَّحْذِيرُ، وَهُوَ سَبَبٌ لِإِثَارَةِ الْخَوْفِ مِنَ اللَّهِ، فَإِنْ لَمْ يُؤَثِّرْ فِي الْحَالِ أَثَّرَ فِي الْمَآلِ“Mengenal kisah para nabi dan sahabat mengandung peringatan dan rasa takut. Itu menjadi sebab tumbuhnya rasa takut kepada Allah. Jika tidak langsung berpengaruh saat ini, maka akan berpengaruh pada akhirnya.”Ibnu Al-Jauzi rahimahullah berkata,مَنْ عَلِمَ عَظَمَةَ الْإِلَهِ زَادَ وَجَلُهُ، وَمَنْ خَافَ نِقَمَ رَبِّهِ حَسُنَ عَمَلُهُ، فَالْخَوْفُ يَسْتَخْرِجُ دَاءَ الْبَطَالَةِ وَيَشْفِيهِ، وَهُوَ نِعْمَ الْمُؤَدِّبُ لِلْمُؤْمِنِ وَيَكْفِيهِ. قَالَ الْحَسَنُ: صَحِبْتُ أَقْوَامًا كَانُوا لِحَسَنَاتِهِمْ أَنْ تُرَدَّ عَلَيْهِمْ أَخْوَفَ مِنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ أَنْ تُعَذَّبُوا بِهَا“Siapa yang mengetahui keagungan Allah, maka akan bertambah rasa takutnya. Siapa yang takut terhadap hukuman Rabb-nya, maka akan baik amalnya. Rasa takut itu mampu mengeluarkan penyakit malas dan menyembuhkannya. Ia adalah pendidik terbaik bagi seorang mukmin dan sudah cukup baginya.Al-Hasan berkata,صَحِبْتُ أَقْوَامًا كَانُوا لِحَسَنَاتِهِمْ أَنْ تُرَدَّ عَلَيْهِمْ أَخْوَفَ مِنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ أَنْ تُعَذَّبُوا بِهَا‘Aku pernah bersama suatu kaum yang mereka lebih takut amal kebaikan mereka ditolak, daripada kalian takut akan disiksa karena dosa-dosa kalian.’”8. Merenungkan ayat-ayat tentang azab dan ancamanYaitu dengan memperhatikan ayat-ayat yang berisi ancaman, gambaran tentang neraka, keadaan para penghuninya, serta penderitaan, kesengsaraan, dan azab yang terus-menerus mereka rasakan.9. Menyadari kedudukan diri yang lemah dan hinaHendaknya seseorang mengetahui bahwa dirinya lemah dan hina. Jika Allah menghendaki, Dia bisa segera menghukumnya. Maka orang yang menyadari hal ini seharusnya selalu merasa takut kepada Rabb-nya.Al-Ghazali rahimahullah berkata,الْخَوْفُ مِنَ اللَّهِ تَعَالَى تَارَةً يَكُونُ لِمَعْرِفَةِ اللَّهِ تَعَالَى وَمَعْرِفَةِ صِفَاتِهِ وَأَنَّهُ لَوْ أَهْلَكَ الْعَالَمِينَ لَمْ يُبَالِ وَلَمْ يَمْنَعْهُ مَانِعٌ، وَتَارَةً يَكُونُ لِكَثْرَةِ الْجِنَايَةِ مِنَ الْعَبْدِ بِمُقَارَفَةِ الْمَعَاصِي، وَتَارَةً يَكُونُ بِهِمَا جَمِيعًا، وَبِحَسَبِ مَعْرِفَتِهِ بِعُيُوبِ نَفْسِهِ وَمَعْرِفَتِهِ بِجَلَالِ اللَّهِ تَعَالَى وَاسْتِغْنَائِهِ؛ فَأَخْوَفُ النَّاسِ لِرَبِّهِ أَعْرَفُهُمْ بِنَفْسِهِ وَبِرَبِّهِ“Rasa takut kepada Allah Ta‘ala terkadang muncul karena mengenal Allah dan mengetahui sifat-sifat-Nya, bahwa jika Dia membinasakan seluruh makhluk, Dia tidak akan peduli dan tidak ada yang bisa menghalangi-Nya. Terkadang rasa takut itu muncul karena banyaknya kesalahan dan dosa yang dilakukan seorang hamba. Terkadang pula muncul karena kedua hal tersebut sekaligus. Semakin seseorang mengenal kekurangan dirinya dan keagungan Allah serta kemandirian-Nya, maka semakin besar pula rasa takutnya. Oleh karena itu, orang yang paling takut kepada Rabb-nya adalah yang paling mengenal dirinya dan Rabb-nya.”10. Merenungkan keadaan orang-orang zalim dan pelaku maksiatYaitu memperhatikan bagaimana keadaan orang-orang yang telah diazab oleh Allah karena dosa-dosa mereka. Ke mana mereka sekarang? Bagaimana kondisi mereka setelah azab datang secara tiba-tiba? Allah Ta‘ala berfirman:وَكَمْ أَهْلَكْنَا قَبْلَهُمْ مِنْ قَرْنٍ هَلْ تُحِسُّ مِنْهُمْ مِنْ أَحَدٍ أَوْ تَسْمَعُ لَهُمْ رِكْزًا“Dan berapa banyak umat sebelum mereka yang telah Kami binasakan. Adakah kamu melihat seorang pun dari mereka atau kamu mendengar suara mereka yang samar-samar?” (QS. Maryam: 98)11. Merenungkan keadaan manusia pada hari ketakutan yang besarYaitu hari ketika manusia berada dalam kesulitan yang sangat dahsyat.Allah Ta‘ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ * يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَىٰ وَمَا هُمْ بِسُكَارَىٰ وَلَكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu; sungguh, guncangan hari kiamat itu adalah sesuatu yang sangat besar. (Ingatlah) pada hari ketika kamu melihatnya, semua perempuan yang menyusui akan lalai terhadap anak yang disusuinya, dan setiap perempuan yang hamil akan keguguran kandungannya, dan kamu melihat manusia dalam keadaan seperti mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, tetapi azab Allah itu sangat keras.” (QS. Al-Hajj: 1–2)Dan Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِمَنْ خَافَ عَذَابَ الْآخِرَةِ ۚ ذَٰلِكَ يَوْمٌ مَجْمُوعٌ لَهُ النَّاسُ وَذَٰلِكَ يَوْمٌ مَشْهُودٌ“Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang yang takut akan azab akhirat. Itulah hari ketika semua manusia dikumpulkan, dan itulah hari yang disaksikan (oleh semua makhluk).” (QS. Hūd: 103)12. Mendengarkan nasihat yang menyentuh hati dan melembutkan jiwa:Dari Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu—salah seorang yang mudah menangis—ia berkata:وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ، وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang sangat menyentuh, hingga air mata pun bercucuran dan hati menjadi takut.” (HR. Tirmidzi no. 2676, Abu Dawud no. 4607, Ibnu Majah no. 42; dinyatakan sahih oleh Al-Albani)13. Memperbanyak zikir kepada AllahBanyak berzikir akan menghadirkan dalam hati keagungan Allah, kebesaran-Nya, pengawasan-Nya, kecintaan kepada-Nya, dan rasa malu kepada-Nya. Semua itu akan melahirkan rasa takut kepada-Nya, takut terhadap azab-Nya, dan takut akan terhalang dari kebaikan-Nya.14. Takut akan datangnya hukuman secara tiba-tiba dan tidak diberi kesempatan untuk bertobatIbnu Qayyim rahimahullah berkata,يَنْشَأُ – يَعْنِي الْخَوْفَ – مِنْ ثَلَاثَةِ أُمُورٍ: أَحَدُهَا: مَعْرِفَتُهُ بِالْجِنَايَةِ وَقُبْحِهَا. “Rasa takut—maksudnya—muncul dari tiga hal:Pertama, mengetahui dosa dan keburukannya.وَالثَّانِي: تَصْدِيقُ الْوَعِيدِ، وَأَنَّ اللَّهَ رَتَّبَ عَلَى الْمَعْصِيَةِ عُقُوبَتَهَا. Kedua, membenarkan ancaman, bahwa Allah menetapkan hukuman atas maksiat.وَالثَّالِثُ: أَنَّهُ لَا يَعْلَمُ لَعَلَّهُ يُمْنَعُ مِنَ التَّوْبَةِ، وَيُحَالُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِذَا ارْتَكَبَ الذَّنْبَ.Ketiga, tidak tahu apakah ia akan diberi kesempatan untuk bertobat atau justru dihalangi darinya ketika melakukan dosa.فَبِهَذِهِ الْأُمُورِ الثَّلَاثَةِ يَتِمُّ لَهُ الْخَوْفُ، وَبِحَسَبِ قُوَّتِهَا وَضَعْفِهَا تَكُونُ قُوَّةُ الْخَوْفِ وَضَعْفُهُ. Dengan tiga hal ini, sempurnalah rasa takut. Kuat dan lemahnya rasa takut tergantung pada kuat atau lemahnya tiga hal tersebut.فَإِنَّ الْحَامِلَ عَلَى الذَّنْبِ إِمَّا أَنْ يَكُونَ عَدَمَ عِلْمِهِ بِقُبْحِهِ، وَإِمَّا عَدَمَ عِلْمِهِ بِسُوءِ عَاقِبَتِهِ، وَإِمَّا أَنْ يَجْتَمِعَ لَهُ الْأَمْرَانِ لَكِنْ يَحْمِلُهُ عَلَيْهِ اتِّكَالُهُ عَلَى التَّوْبَةِ، وَهُوَ الْغَالِبُ مِنْ ذُنُوبِ أَهْلِ الْإِيمَانِ. Pendorong seseorang melakukan dosa biasanya karena tidak mengetahui buruknya dosa itu, atau tidak mengetahui akibat buruknya, atau keduanya diketahui tetapi ia bergantung pada harapan untuk bertobat—dan ini yang paling banyak terjadi pada orang beriman.فَإِذَا عَلِمَ قُبْحَ الذَّنْبِ، وَعَلِمَ سُوءَ مَغَبَّتِهِ، وَخَافَ أَنْ لَا يُفْتَحَ لَهُ بَابُ التَّوْبَةِ، بَلْ يُمْنَعُهَا وَيُحَالُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا: اشْتَدَّ خَوْفُهُ. هَذَا قَبْلَ الذَّنْبِ؛ فَإِذَا عَمِلَهُ كَانَ خَوْفُهُ أَشَدَّ.Jika seseorang mengetahui buruknya dosa, mengetahui akibatnya yang jelek, dan takut tidak diberi kesempatan untuk bertobat—bahkan dihalangi darinya—maka akan semakin kuat rasa takutnya. Ini sebelum melakukan dosa; jika sudah melakukannya, maka rasa takutnya akan lebih besar lagi.وَبِالْجُمْلَةِ فَمَنْ اسْتَقَرَّ فِي قَلْبِهِ ذِكْرُ الدَّارِ الْآخِرَةِ وَجَزَائِهَا، وَذِكْرُ الْمَعْصِيَةِ وَالتَّوَعُّدِ عَلَيْهَا، وَعَدَمُ الْوُثُوقِ بِإِتْيَانِهِ بِالتَّوْبَةِ النَّصُوحِ: هَاجَ فِي قَلْبِهِ مِنَ الْخَوْفِ مَا لَا يَمْلِكُهُ وَلَا يُفَارِقُهُ حَتَّى يَنْجُوKesimpulannya, siapa yang dalam hatinya tertanam ingatan tentang akhirat dan balasannya, ingatan tentang dosa dan ancaman atasnya, serta tidak merasa yakin bisa melakukan tobat yang sungguh-sungguh, maka akan bangkit dalam hatinya rasa takut yang tidak bisa ia kendalikan dan tidak akan hilang darinya hingga ia selamat.” (Thariq Al-Hijratain, hlm. 283) Nasihat PenutupDi zaman sekarang, banyak manusia merasa aman dari dosa karena terlalu berharap pada ampunan tanpa disertai rasa takut kepada Allah. Ada pula yang sebaliknya—terlalu takut hingga putus asa dari rahmat-Nya. Padahal, hati yang selamat adalah hati yang memadukan antara cinta, harapan, dan rasa takut kepada Allah secara seimbang.Rasa takut yang benar akan menjauhkan kita dari maksiat yang sering dianggap ringan: dosa digital, pandangan haram, lalai dari dzikir, hingga meremehkan kewajiban. Jika rasa takut ini hidup, maka seseorang akan lebih berhati-hati dalam setiap langkahnya, bahkan dalam kesendirian.Maka jangan biarkan hati kita mati tanpa rasa takut kepada Allah. Bangkitkan ia dengan ilmu, dzikir, dan renungan akhirat.اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَكَ فِي السِّرِّ وَالْعَلَنِ، وَارْزُقْنَا قُلُوبًا خَاشِعَةً، وَأَعْمَالًا صَالِحَةً، وَتَوْبَةً نَصُوحًاAllāhummaj‘alnā minal-ladzīna yakhāfūnaka fis-sirri wal-‘alan, warzuqnā qulūban khāsyi‘ah, wa a‘mālan shāliḥah, wa taubatan naṣūḥā.“Ya Allah, jadikan kami termasuk orang-orang yang takut kepada-Mu dalam keadaan tersembunyi maupun terang-terangan. Karuniakan kepada kami hati yang khusyuk, amal yang saleh, dan tobat yang sungguh-sungguh.” Referensi:Islamqa.Com, Fatwa no. 220547 —– Sabtu, 21 Maret 2027@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscara meningkatkan iman cinta kepada Allah dosa dan taubat harap dan takut hati khusyuk ilmu tauhid khauf dalam Islam nasihat Islami tadabbur al-quran takut Allah takut kepada Allah takut pada Allah tazkiyatun nafs
Rasa takut kepada Allah (khauf) adalah salah satu amal hati yang paling agung dan menjadi tanda hidupnya iman dalam dada seorang hamba. Ia bukan sekadar rasa cemas, tetapi dorongan kuat untuk menjauhi dosa dan mendekat kepada ketaatan. Dalam Islam, rasa takut ini berjalan seiring dengan cinta dan harapan kepada Allah, sehingga membentuk keseimbangan dalam ibadah seorang mukmin.  Daftar Isi tutup 1. 1. Membaca Al-Qur’an dan mentadabburi maknanya 2. 2. Menyadari besarnya dosa dan bahayanya 3. 3. Bertakwa kepada Allah Ta‘ala 4. 4. Mengagungkan larangan-larangan Allah 5. 5. Mengenal Allah melalui nama-nama dan sifat-sifat-Nya: 6. 6. Mengetahui keutamaan orang-orang yang takut kepada Allah 7. 7. Merenungkan keadaan orang-orang yang takut kepada Allah 8. 8. Merenungkan ayat-ayat tentang azab dan ancaman 9. 9. Menyadari kedudukan diri yang lemah dan hina 10. 10. Merenungkan keadaan orang-orang zalim dan pelaku maksiat 11. 11. Merenungkan keadaan manusia pada hari ketakutan yang besar 12. 12. Mendengarkan nasihat yang menyentuh hati dan melembutkan jiwa: 13. 13. Memperbanyak zikir kepada Allah 14. 14. Takut akan datangnya hukuman secara tiba-tiba dan tidak diberi kesempatan untuk bertobat 15. Nasihat Penutup 1. Membaca Al-Qur’an dan mentadabburi maknanyaAllah Ta‘ala berfirman,قُلْ آمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا * وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا * وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا“Katakanlah (Muhammad), ‘Berimanlah kamu kepadanya (Al-Qur’an) atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah).’ Sesungguhnya orang-orang yang diberi ilmu sebelumnya, apabila (Al-Qur’an) dibacakan kepada mereka, mereka menyungkurkan wajah, bersujud, dan mereka berkata, ‘Mahasuci Tuhan kami, sungguh janji Tuhan kami pasti dipenuhi.’ Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk.” (QS. Al-Isrā’: 107–109)Allah Ta’ala berfirman pula,أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ مِنْ ذُرِّيَّةِ آدَمَ وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ وَمِنْ ذُرِّيَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْرَائِيلَ وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا ۚ إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُ الرَّحْمَٰنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا“Mereka itulah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkut bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat (Allah) Yang Maha Pengasih, mereka menyungkur bersujud dan menangis.” (QS. Maryam: 58) 2. Menyadari besarnya dosa dan bahayanyaDari Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ فَقَالَ بِهِ هَكَذَا“Sesungguhnya seorang mukmin melihat dosa-dosanya seperti orang yang duduk di bawah gunung, ia khawatir gunung itu akan jatuh menimpanya. Sedangkan orang yang durhaka melihat dosa-dosanya seperti seekor lalat yang hinggap di hidungnya, lalu ia mengusirnya dengan ringan seperti ini.” (HR. Bukhari, no. 6308)3. Bertakwa kepada Allah Ta‘alaYaitu dengan melakukan ketaatan dan meninggalkan kemungkaran serta hal-hal yang diharamkan. Hal ini akan menanamkan rasa takut dalam hati, menghidupkannya setelah mati, serta menyibukkan hati dengan mencintai Allah, mencari keridaan-Nya, dan takut terhadap murka-Nya.4. Mengagungkan larangan-larangan AllahIbnu Qayyim rahimahullah berkata:الْخَوْفُ الْمَحْمُودُ الصَّادِقُ: مَا حَالَ بَيْنَ صَاحِبِهِ وَبَيْنَ مَحَارِمِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَإِذَا تَجَاوَزَ ذَلِكَ خِيفَ مِنْهُ الْيَأْسُ وَالْقُنُوطُ“Rasa takut yang terpuji dan benar adalah yang mampu menghalangi seseorang dari melanggar larangan Allah. Jika rasa takut itu melewati batas tersebut, maka dikhawatirkan akan menjerumuskan pada keputusasaan dan berputus asa.”Abu ‘Utsman berkata:صِدْقُ الْخَوْفِ: هُوَ الْوَرَعُ عَنِ الْآثَامِ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا“Rasa takut yang benar adalah sikap wara‘, yaitu meninggalkan dosa, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.”Dan aku mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah—semoga Allah menyucikan ruhnya—berkata:الْخَوْفُ الْمَحْمُودُ مَا حَجَزَكَ عَنْ مَحَارِمِ اللَّهِ“Rasa takut yang terpuji adalah yang mampu menahanmu dari melanggar larangan Allah.”5. Mengenal Allah melalui nama-nama dan sifat-sifat-Nya:Ibnu Qayyim rahimahullah berkata:كُلَّمَا كَانَ الْعَبْدُ بِاللَّهِ أَعْلَمَ، كَانَ لَهُ أَخْوَفَ. قَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ: كَفَى بِخَشْيَةِ اللَّهِ عِلْمًا. وَنُقْصَانُ الْخَوْفِ مِنَ اللَّهِ إِنَّمَا هُوَ لِنُقْصَانِ مَعْرِفَةِ الْعَبْدِ بِهِ، فَأَعْرَفُ النَّاسِ أَخْشَاهُمْ لِلَّهِ، وَمَنْ عَرَفَ اللَّهَ اشْتَدَّ حَيَاؤُهُ مِنْهُ وَخَوْفُهُ لَهُ وَحُبُّهُ لَهُ، وَكُلَّمَا ازْدَادَ مَعْرِفَةً ازْدَادَ حَيَاءً وَخَوْفًا وَحُبًّا“Semakin seorang hamba mengenal Allah, maka semakin besar rasa takutnya kepada-Nya. Ibnu Mas‘ūd berkata: ‘Cukuplah rasa takut kepada Allah sebagai tanda ilmu.’ Berkurangnya rasa takut kepada Allah hanyalah karena kurangnya pengenalan seorang hamba kepada-Nya. Orang yang paling mengenal Allah adalah yang paling takut kepada-Nya. Siapa yang mengenal Allah, maka akan semakin besar rasa malunya kepada-Nya, rasa takutnya, dan cintanya kepada-Nya. Semakin bertambah pengenalannya, semakin bertambah pula rasa malu, takut, dan cintanya.”6. Mengetahui keutamaan orang-orang yang takut kepada AllahAllah Ta‘ala berfirman,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Sesungguhnya orang-orang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, gemetar hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah (kuat) imannya, dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfāl: 2)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَلِجُ النَّارَ رَجُلٌ بَكَى مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ حَتَّىٰ يَعُودَ اللَّبَنُ فِي الضَّرْعِ، وَلَا يَجْتَمِعُ غُبَارٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدُخَانُ جَهَنَّمَ“Tidak akan masuk neraka seseorang yang menangis karena takut kepada Allah, sampai air susu kembali ke dalam ambingnya. Dan tidak akan berkumpul debu di jalan Allah dengan asap neraka Jahannam.” (HR. Tirmidzi no. 1633, An-Nasa’i no. 3108; dinyatakan sahih oleh Al-Albani).Dari beliau juga, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ … وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ“Tujuh golongan yang akan Allah naungi di bawah naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan selain naungan-Nya… di antaranya: seseorang yang mengingat Allah ketika sendirian, lalu kedua matanya meneteskan air mata.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031)7. Merenungkan keadaan orang-orang yang takut kepada AllahYaitu dengan melihat bagaimana mereka mencapai kedudukan tersebut melalui iman, amal saleh, qiyamul lail, puasa di siang hari, dan menangis karena takut kepada Allah.Al-Ghazali rahimahullah berkata,مَعْرِفَةُ سِيَرِ الْأَنْبِيَاءِ وَالصَّحَابَةِ فِيهَا التَّخْوِيفُ وَالتَّحْذِيرُ، وَهُوَ سَبَبٌ لِإِثَارَةِ الْخَوْفِ مِنَ اللَّهِ، فَإِنْ لَمْ يُؤَثِّرْ فِي الْحَالِ أَثَّرَ فِي الْمَآلِ“Mengenal kisah para nabi dan sahabat mengandung peringatan dan rasa takut. Itu menjadi sebab tumbuhnya rasa takut kepada Allah. Jika tidak langsung berpengaruh saat ini, maka akan berpengaruh pada akhirnya.”Ibnu Al-Jauzi rahimahullah berkata,مَنْ عَلِمَ عَظَمَةَ الْإِلَهِ زَادَ وَجَلُهُ، وَمَنْ خَافَ نِقَمَ رَبِّهِ حَسُنَ عَمَلُهُ، فَالْخَوْفُ يَسْتَخْرِجُ دَاءَ الْبَطَالَةِ وَيَشْفِيهِ، وَهُوَ نِعْمَ الْمُؤَدِّبُ لِلْمُؤْمِنِ وَيَكْفِيهِ. قَالَ الْحَسَنُ: صَحِبْتُ أَقْوَامًا كَانُوا لِحَسَنَاتِهِمْ أَنْ تُرَدَّ عَلَيْهِمْ أَخْوَفَ مِنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ أَنْ تُعَذَّبُوا بِهَا“Siapa yang mengetahui keagungan Allah, maka akan bertambah rasa takutnya. Siapa yang takut terhadap hukuman Rabb-nya, maka akan baik amalnya. Rasa takut itu mampu mengeluarkan penyakit malas dan menyembuhkannya. Ia adalah pendidik terbaik bagi seorang mukmin dan sudah cukup baginya.Al-Hasan berkata,صَحِبْتُ أَقْوَامًا كَانُوا لِحَسَنَاتِهِمْ أَنْ تُرَدَّ عَلَيْهِمْ أَخْوَفَ مِنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ أَنْ تُعَذَّبُوا بِهَا‘Aku pernah bersama suatu kaum yang mereka lebih takut amal kebaikan mereka ditolak, daripada kalian takut akan disiksa karena dosa-dosa kalian.’”8. Merenungkan ayat-ayat tentang azab dan ancamanYaitu dengan memperhatikan ayat-ayat yang berisi ancaman, gambaran tentang neraka, keadaan para penghuninya, serta penderitaan, kesengsaraan, dan azab yang terus-menerus mereka rasakan.9. Menyadari kedudukan diri yang lemah dan hinaHendaknya seseorang mengetahui bahwa dirinya lemah dan hina. Jika Allah menghendaki, Dia bisa segera menghukumnya. Maka orang yang menyadari hal ini seharusnya selalu merasa takut kepada Rabb-nya.Al-Ghazali rahimahullah berkata,الْخَوْفُ مِنَ اللَّهِ تَعَالَى تَارَةً يَكُونُ لِمَعْرِفَةِ اللَّهِ تَعَالَى وَمَعْرِفَةِ صِفَاتِهِ وَأَنَّهُ لَوْ أَهْلَكَ الْعَالَمِينَ لَمْ يُبَالِ وَلَمْ يَمْنَعْهُ مَانِعٌ، وَتَارَةً يَكُونُ لِكَثْرَةِ الْجِنَايَةِ مِنَ الْعَبْدِ بِمُقَارَفَةِ الْمَعَاصِي، وَتَارَةً يَكُونُ بِهِمَا جَمِيعًا، وَبِحَسَبِ مَعْرِفَتِهِ بِعُيُوبِ نَفْسِهِ وَمَعْرِفَتِهِ بِجَلَالِ اللَّهِ تَعَالَى وَاسْتِغْنَائِهِ؛ فَأَخْوَفُ النَّاسِ لِرَبِّهِ أَعْرَفُهُمْ بِنَفْسِهِ وَبِرَبِّهِ“Rasa takut kepada Allah Ta‘ala terkadang muncul karena mengenal Allah dan mengetahui sifat-sifat-Nya, bahwa jika Dia membinasakan seluruh makhluk, Dia tidak akan peduli dan tidak ada yang bisa menghalangi-Nya. Terkadang rasa takut itu muncul karena banyaknya kesalahan dan dosa yang dilakukan seorang hamba. Terkadang pula muncul karena kedua hal tersebut sekaligus. Semakin seseorang mengenal kekurangan dirinya dan keagungan Allah serta kemandirian-Nya, maka semakin besar pula rasa takutnya. Oleh karena itu, orang yang paling takut kepada Rabb-nya adalah yang paling mengenal dirinya dan Rabb-nya.”10. Merenungkan keadaan orang-orang zalim dan pelaku maksiatYaitu memperhatikan bagaimana keadaan orang-orang yang telah diazab oleh Allah karena dosa-dosa mereka. Ke mana mereka sekarang? Bagaimana kondisi mereka setelah azab datang secara tiba-tiba? Allah Ta‘ala berfirman:وَكَمْ أَهْلَكْنَا قَبْلَهُمْ مِنْ قَرْنٍ هَلْ تُحِسُّ مِنْهُمْ مِنْ أَحَدٍ أَوْ تَسْمَعُ لَهُمْ رِكْزًا“Dan berapa banyak umat sebelum mereka yang telah Kami binasakan. Adakah kamu melihat seorang pun dari mereka atau kamu mendengar suara mereka yang samar-samar?” (QS. Maryam: 98)11. Merenungkan keadaan manusia pada hari ketakutan yang besarYaitu hari ketika manusia berada dalam kesulitan yang sangat dahsyat.Allah Ta‘ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ * يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَىٰ وَمَا هُمْ بِسُكَارَىٰ وَلَكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu; sungguh, guncangan hari kiamat itu adalah sesuatu yang sangat besar. (Ingatlah) pada hari ketika kamu melihatnya, semua perempuan yang menyusui akan lalai terhadap anak yang disusuinya, dan setiap perempuan yang hamil akan keguguran kandungannya, dan kamu melihat manusia dalam keadaan seperti mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, tetapi azab Allah itu sangat keras.” (QS. Al-Hajj: 1–2)Dan Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِمَنْ خَافَ عَذَابَ الْآخِرَةِ ۚ ذَٰلِكَ يَوْمٌ مَجْمُوعٌ لَهُ النَّاسُ وَذَٰلِكَ يَوْمٌ مَشْهُودٌ“Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang yang takut akan azab akhirat. Itulah hari ketika semua manusia dikumpulkan, dan itulah hari yang disaksikan (oleh semua makhluk).” (QS. Hūd: 103)12. Mendengarkan nasihat yang menyentuh hati dan melembutkan jiwa:Dari Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu—salah seorang yang mudah menangis—ia berkata:وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ، وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang sangat menyentuh, hingga air mata pun bercucuran dan hati menjadi takut.” (HR. Tirmidzi no. 2676, Abu Dawud no. 4607, Ibnu Majah no. 42; dinyatakan sahih oleh Al-Albani)13. Memperbanyak zikir kepada AllahBanyak berzikir akan menghadirkan dalam hati keagungan Allah, kebesaran-Nya, pengawasan-Nya, kecintaan kepada-Nya, dan rasa malu kepada-Nya. Semua itu akan melahirkan rasa takut kepada-Nya, takut terhadap azab-Nya, dan takut akan terhalang dari kebaikan-Nya.14. Takut akan datangnya hukuman secara tiba-tiba dan tidak diberi kesempatan untuk bertobatIbnu Qayyim rahimahullah berkata,يَنْشَأُ – يَعْنِي الْخَوْفَ – مِنْ ثَلَاثَةِ أُمُورٍ: أَحَدُهَا: مَعْرِفَتُهُ بِالْجِنَايَةِ وَقُبْحِهَا. “Rasa takut—maksudnya—muncul dari tiga hal:Pertama, mengetahui dosa dan keburukannya.وَالثَّانِي: تَصْدِيقُ الْوَعِيدِ، وَأَنَّ اللَّهَ رَتَّبَ عَلَى الْمَعْصِيَةِ عُقُوبَتَهَا. Kedua, membenarkan ancaman, bahwa Allah menetapkan hukuman atas maksiat.وَالثَّالِثُ: أَنَّهُ لَا يَعْلَمُ لَعَلَّهُ يُمْنَعُ مِنَ التَّوْبَةِ، وَيُحَالُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِذَا ارْتَكَبَ الذَّنْبَ.Ketiga, tidak tahu apakah ia akan diberi kesempatan untuk bertobat atau justru dihalangi darinya ketika melakukan dosa.فَبِهَذِهِ الْأُمُورِ الثَّلَاثَةِ يَتِمُّ لَهُ الْخَوْفُ، وَبِحَسَبِ قُوَّتِهَا وَضَعْفِهَا تَكُونُ قُوَّةُ الْخَوْفِ وَضَعْفُهُ. Dengan tiga hal ini, sempurnalah rasa takut. Kuat dan lemahnya rasa takut tergantung pada kuat atau lemahnya tiga hal tersebut.فَإِنَّ الْحَامِلَ عَلَى الذَّنْبِ إِمَّا أَنْ يَكُونَ عَدَمَ عِلْمِهِ بِقُبْحِهِ، وَإِمَّا عَدَمَ عِلْمِهِ بِسُوءِ عَاقِبَتِهِ، وَإِمَّا أَنْ يَجْتَمِعَ لَهُ الْأَمْرَانِ لَكِنْ يَحْمِلُهُ عَلَيْهِ اتِّكَالُهُ عَلَى التَّوْبَةِ، وَهُوَ الْغَالِبُ مِنْ ذُنُوبِ أَهْلِ الْإِيمَانِ. Pendorong seseorang melakukan dosa biasanya karena tidak mengetahui buruknya dosa itu, atau tidak mengetahui akibat buruknya, atau keduanya diketahui tetapi ia bergantung pada harapan untuk bertobat—dan ini yang paling banyak terjadi pada orang beriman.فَإِذَا عَلِمَ قُبْحَ الذَّنْبِ، وَعَلِمَ سُوءَ مَغَبَّتِهِ، وَخَافَ أَنْ لَا يُفْتَحَ لَهُ بَابُ التَّوْبَةِ، بَلْ يُمْنَعُهَا وَيُحَالُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا: اشْتَدَّ خَوْفُهُ. هَذَا قَبْلَ الذَّنْبِ؛ فَإِذَا عَمِلَهُ كَانَ خَوْفُهُ أَشَدَّ.Jika seseorang mengetahui buruknya dosa, mengetahui akibatnya yang jelek, dan takut tidak diberi kesempatan untuk bertobat—bahkan dihalangi darinya—maka akan semakin kuat rasa takutnya. Ini sebelum melakukan dosa; jika sudah melakukannya, maka rasa takutnya akan lebih besar lagi.وَبِالْجُمْلَةِ فَمَنْ اسْتَقَرَّ فِي قَلْبِهِ ذِكْرُ الدَّارِ الْآخِرَةِ وَجَزَائِهَا، وَذِكْرُ الْمَعْصِيَةِ وَالتَّوَعُّدِ عَلَيْهَا، وَعَدَمُ الْوُثُوقِ بِإِتْيَانِهِ بِالتَّوْبَةِ النَّصُوحِ: هَاجَ فِي قَلْبِهِ مِنَ الْخَوْفِ مَا لَا يَمْلِكُهُ وَلَا يُفَارِقُهُ حَتَّى يَنْجُوKesimpulannya, siapa yang dalam hatinya tertanam ingatan tentang akhirat dan balasannya, ingatan tentang dosa dan ancaman atasnya, serta tidak merasa yakin bisa melakukan tobat yang sungguh-sungguh, maka akan bangkit dalam hatinya rasa takut yang tidak bisa ia kendalikan dan tidak akan hilang darinya hingga ia selamat.” (Thariq Al-Hijratain, hlm. 283) Nasihat PenutupDi zaman sekarang, banyak manusia merasa aman dari dosa karena terlalu berharap pada ampunan tanpa disertai rasa takut kepada Allah. Ada pula yang sebaliknya—terlalu takut hingga putus asa dari rahmat-Nya. Padahal, hati yang selamat adalah hati yang memadukan antara cinta, harapan, dan rasa takut kepada Allah secara seimbang.Rasa takut yang benar akan menjauhkan kita dari maksiat yang sering dianggap ringan: dosa digital, pandangan haram, lalai dari dzikir, hingga meremehkan kewajiban. Jika rasa takut ini hidup, maka seseorang akan lebih berhati-hati dalam setiap langkahnya, bahkan dalam kesendirian.Maka jangan biarkan hati kita mati tanpa rasa takut kepada Allah. Bangkitkan ia dengan ilmu, dzikir, dan renungan akhirat.اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَكَ فِي السِّرِّ وَالْعَلَنِ، وَارْزُقْنَا قُلُوبًا خَاشِعَةً، وَأَعْمَالًا صَالِحَةً، وَتَوْبَةً نَصُوحًاAllāhummaj‘alnā minal-ladzīna yakhāfūnaka fis-sirri wal-‘alan, warzuqnā qulūban khāsyi‘ah, wa a‘mālan shāliḥah, wa taubatan naṣūḥā.“Ya Allah, jadikan kami termasuk orang-orang yang takut kepada-Mu dalam keadaan tersembunyi maupun terang-terangan. Karuniakan kepada kami hati yang khusyuk, amal yang saleh, dan tobat yang sungguh-sungguh.” Referensi:Islamqa.Com, Fatwa no. 220547 —– Sabtu, 21 Maret 2027@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscara meningkatkan iman cinta kepada Allah dosa dan taubat harap dan takut hati khusyuk ilmu tauhid khauf dalam Islam nasihat Islami tadabbur al-quran takut Allah takut kepada Allah takut pada Allah tazkiyatun nafs


Rasa takut kepada Allah (khauf) adalah salah satu amal hati yang paling agung dan menjadi tanda hidupnya iman dalam dada seorang hamba. Ia bukan sekadar rasa cemas, tetapi dorongan kuat untuk menjauhi dosa dan mendekat kepada ketaatan. Dalam Islam, rasa takut ini berjalan seiring dengan cinta dan harapan kepada Allah, sehingga membentuk keseimbangan dalam ibadah seorang mukmin.  Daftar Isi tutup 1. 1. Membaca Al-Qur’an dan mentadabburi maknanya 2. 2. Menyadari besarnya dosa dan bahayanya 3. 3. Bertakwa kepada Allah Ta‘ala 4. 4. Mengagungkan larangan-larangan Allah 5. 5. Mengenal Allah melalui nama-nama dan sifat-sifat-Nya: 6. 6. Mengetahui keutamaan orang-orang yang takut kepada Allah 7. 7. Merenungkan keadaan orang-orang yang takut kepada Allah 8. 8. Merenungkan ayat-ayat tentang azab dan ancaman 9. 9. Menyadari kedudukan diri yang lemah dan hina 10. 10. Merenungkan keadaan orang-orang zalim dan pelaku maksiat 11. 11. Merenungkan keadaan manusia pada hari ketakutan yang besar 12. 12. Mendengarkan nasihat yang menyentuh hati dan melembutkan jiwa: 13. 13. Memperbanyak zikir kepada Allah 14. 14. Takut akan datangnya hukuman secara tiba-tiba dan tidak diberi kesempatan untuk bertobat 15. Nasihat Penutup 1. Membaca Al-Qur’an dan mentadabburi maknanyaAllah Ta‘ala berfirman,قُلْ آمِنُوا بِهِ أَوْ لَا تُؤْمِنُوا إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا * وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا * وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا“Katakanlah (Muhammad), ‘Berimanlah kamu kepadanya (Al-Qur’an) atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah).’ Sesungguhnya orang-orang yang diberi ilmu sebelumnya, apabila (Al-Qur’an) dibacakan kepada mereka, mereka menyungkurkan wajah, bersujud, dan mereka berkata, ‘Mahasuci Tuhan kami, sungguh janji Tuhan kami pasti dipenuhi.’ Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk.” (QS. Al-Isrā’: 107–109)Allah Ta’ala berfirman pula,أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ مِنْ ذُرِّيَّةِ آدَمَ وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ وَمِنْ ذُرِّيَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْرَائِيلَ وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا ۚ إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُ الرَّحْمَٰنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا“Mereka itulah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkut bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat (Allah) Yang Maha Pengasih, mereka menyungkur bersujud dan menangis.” (QS. Maryam: 58) 2. Menyadari besarnya dosa dan bahayanyaDari Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ فَقَالَ بِهِ هَكَذَا“Sesungguhnya seorang mukmin melihat dosa-dosanya seperti orang yang duduk di bawah gunung, ia khawatir gunung itu akan jatuh menimpanya. Sedangkan orang yang durhaka melihat dosa-dosanya seperti seekor lalat yang hinggap di hidungnya, lalu ia mengusirnya dengan ringan seperti ini.” (HR. Bukhari, no. 6308)3. Bertakwa kepada Allah Ta‘alaYaitu dengan melakukan ketaatan dan meninggalkan kemungkaran serta hal-hal yang diharamkan. Hal ini akan menanamkan rasa takut dalam hati, menghidupkannya setelah mati, serta menyibukkan hati dengan mencintai Allah, mencari keridaan-Nya, dan takut terhadap murka-Nya.4. Mengagungkan larangan-larangan AllahIbnu Qayyim rahimahullah berkata:الْخَوْفُ الْمَحْمُودُ الصَّادِقُ: مَا حَالَ بَيْنَ صَاحِبِهِ وَبَيْنَ مَحَارِمِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَإِذَا تَجَاوَزَ ذَلِكَ خِيفَ مِنْهُ الْيَأْسُ وَالْقُنُوطُ“Rasa takut yang terpuji dan benar adalah yang mampu menghalangi seseorang dari melanggar larangan Allah. Jika rasa takut itu melewati batas tersebut, maka dikhawatirkan akan menjerumuskan pada keputusasaan dan berputus asa.”Abu ‘Utsman berkata:صِدْقُ الْخَوْفِ: هُوَ الْوَرَعُ عَنِ الْآثَامِ ظَاهِرًا وَبَاطِنًا“Rasa takut yang benar adalah sikap wara‘, yaitu meninggalkan dosa, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.”Dan aku mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah—semoga Allah menyucikan ruhnya—berkata:الْخَوْفُ الْمَحْمُودُ مَا حَجَزَكَ عَنْ مَحَارِمِ اللَّهِ“Rasa takut yang terpuji adalah yang mampu menahanmu dari melanggar larangan Allah.”5. Mengenal Allah melalui nama-nama dan sifat-sifat-Nya:Ibnu Qayyim rahimahullah berkata:كُلَّمَا كَانَ الْعَبْدُ بِاللَّهِ أَعْلَمَ، كَانَ لَهُ أَخْوَفَ. قَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ: كَفَى بِخَشْيَةِ اللَّهِ عِلْمًا. وَنُقْصَانُ الْخَوْفِ مِنَ اللَّهِ إِنَّمَا هُوَ لِنُقْصَانِ مَعْرِفَةِ الْعَبْدِ بِهِ، فَأَعْرَفُ النَّاسِ أَخْشَاهُمْ لِلَّهِ، وَمَنْ عَرَفَ اللَّهَ اشْتَدَّ حَيَاؤُهُ مِنْهُ وَخَوْفُهُ لَهُ وَحُبُّهُ لَهُ، وَكُلَّمَا ازْدَادَ مَعْرِفَةً ازْدَادَ حَيَاءً وَخَوْفًا وَحُبًّا“Semakin seorang hamba mengenal Allah, maka semakin besar rasa takutnya kepada-Nya. Ibnu Mas‘ūd berkata: ‘Cukuplah rasa takut kepada Allah sebagai tanda ilmu.’ Berkurangnya rasa takut kepada Allah hanyalah karena kurangnya pengenalan seorang hamba kepada-Nya. Orang yang paling mengenal Allah adalah yang paling takut kepada-Nya. Siapa yang mengenal Allah, maka akan semakin besar rasa malunya kepada-Nya, rasa takutnya, dan cintanya kepada-Nya. Semakin bertambah pengenalannya, semakin bertambah pula rasa malu, takut, dan cintanya.”6. Mengetahui keutamaan orang-orang yang takut kepada AllahAllah Ta‘ala berfirman,إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ“Sesungguhnya orang-orang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, gemetar hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah (kuat) imannya, dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal.” (QS. Al-Anfāl: 2)Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَلِجُ النَّارَ رَجُلٌ بَكَى مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ حَتَّىٰ يَعُودَ اللَّبَنُ فِي الضَّرْعِ، وَلَا يَجْتَمِعُ غُبَارٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدُخَانُ جَهَنَّمَ“Tidak akan masuk neraka seseorang yang menangis karena takut kepada Allah, sampai air susu kembali ke dalam ambingnya. Dan tidak akan berkumpul debu di jalan Allah dengan asap neraka Jahannam.” (HR. Tirmidzi no. 1633, An-Nasa’i no. 3108; dinyatakan sahih oleh Al-Albani).Dari beliau juga, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ … وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ“Tujuh golongan yang akan Allah naungi di bawah naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan selain naungan-Nya… di antaranya: seseorang yang mengingat Allah ketika sendirian, lalu kedua matanya meneteskan air mata.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031)7. Merenungkan keadaan orang-orang yang takut kepada AllahYaitu dengan melihat bagaimana mereka mencapai kedudukan tersebut melalui iman, amal saleh, qiyamul lail, puasa di siang hari, dan menangis karena takut kepada Allah.Al-Ghazali rahimahullah berkata,مَعْرِفَةُ سِيَرِ الْأَنْبِيَاءِ وَالصَّحَابَةِ فِيهَا التَّخْوِيفُ وَالتَّحْذِيرُ، وَهُوَ سَبَبٌ لِإِثَارَةِ الْخَوْفِ مِنَ اللَّهِ، فَإِنْ لَمْ يُؤَثِّرْ فِي الْحَالِ أَثَّرَ فِي الْمَآلِ“Mengenal kisah para nabi dan sahabat mengandung peringatan dan rasa takut. Itu menjadi sebab tumbuhnya rasa takut kepada Allah. Jika tidak langsung berpengaruh saat ini, maka akan berpengaruh pada akhirnya.”Ibnu Al-Jauzi rahimahullah berkata,مَنْ عَلِمَ عَظَمَةَ الْإِلَهِ زَادَ وَجَلُهُ، وَمَنْ خَافَ نِقَمَ رَبِّهِ حَسُنَ عَمَلُهُ، فَالْخَوْفُ يَسْتَخْرِجُ دَاءَ الْبَطَالَةِ وَيَشْفِيهِ، وَهُوَ نِعْمَ الْمُؤَدِّبُ لِلْمُؤْمِنِ وَيَكْفِيهِ. قَالَ الْحَسَنُ: صَحِبْتُ أَقْوَامًا كَانُوا لِحَسَنَاتِهِمْ أَنْ تُرَدَّ عَلَيْهِمْ أَخْوَفَ مِنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ أَنْ تُعَذَّبُوا بِهَا“Siapa yang mengetahui keagungan Allah, maka akan bertambah rasa takutnya. Siapa yang takut terhadap hukuman Rabb-nya, maka akan baik amalnya. Rasa takut itu mampu mengeluarkan penyakit malas dan menyembuhkannya. Ia adalah pendidik terbaik bagi seorang mukmin dan sudah cukup baginya.Al-Hasan berkata,صَحِبْتُ أَقْوَامًا كَانُوا لِحَسَنَاتِهِمْ أَنْ تُرَدَّ عَلَيْهِمْ أَخْوَفَ مِنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ أَنْ تُعَذَّبُوا بِهَا‘Aku pernah bersama suatu kaum yang mereka lebih takut amal kebaikan mereka ditolak, daripada kalian takut akan disiksa karena dosa-dosa kalian.’”8. Merenungkan ayat-ayat tentang azab dan ancamanYaitu dengan memperhatikan ayat-ayat yang berisi ancaman, gambaran tentang neraka, keadaan para penghuninya, serta penderitaan, kesengsaraan, dan azab yang terus-menerus mereka rasakan.9. Menyadari kedudukan diri yang lemah dan hinaHendaknya seseorang mengetahui bahwa dirinya lemah dan hina. Jika Allah menghendaki, Dia bisa segera menghukumnya. Maka orang yang menyadari hal ini seharusnya selalu merasa takut kepada Rabb-nya.Al-Ghazali rahimahullah berkata,الْخَوْفُ مِنَ اللَّهِ تَعَالَى تَارَةً يَكُونُ لِمَعْرِفَةِ اللَّهِ تَعَالَى وَمَعْرِفَةِ صِفَاتِهِ وَأَنَّهُ لَوْ أَهْلَكَ الْعَالَمِينَ لَمْ يُبَالِ وَلَمْ يَمْنَعْهُ مَانِعٌ، وَتَارَةً يَكُونُ لِكَثْرَةِ الْجِنَايَةِ مِنَ الْعَبْدِ بِمُقَارَفَةِ الْمَعَاصِي، وَتَارَةً يَكُونُ بِهِمَا جَمِيعًا، وَبِحَسَبِ مَعْرِفَتِهِ بِعُيُوبِ نَفْسِهِ وَمَعْرِفَتِهِ بِجَلَالِ اللَّهِ تَعَالَى وَاسْتِغْنَائِهِ؛ فَأَخْوَفُ النَّاسِ لِرَبِّهِ أَعْرَفُهُمْ بِنَفْسِهِ وَبِرَبِّهِ“Rasa takut kepada Allah Ta‘ala terkadang muncul karena mengenal Allah dan mengetahui sifat-sifat-Nya, bahwa jika Dia membinasakan seluruh makhluk, Dia tidak akan peduli dan tidak ada yang bisa menghalangi-Nya. Terkadang rasa takut itu muncul karena banyaknya kesalahan dan dosa yang dilakukan seorang hamba. Terkadang pula muncul karena kedua hal tersebut sekaligus. Semakin seseorang mengenal kekurangan dirinya dan keagungan Allah serta kemandirian-Nya, maka semakin besar pula rasa takutnya. Oleh karena itu, orang yang paling takut kepada Rabb-nya adalah yang paling mengenal dirinya dan Rabb-nya.”10. Merenungkan keadaan orang-orang zalim dan pelaku maksiatYaitu memperhatikan bagaimana keadaan orang-orang yang telah diazab oleh Allah karena dosa-dosa mereka. Ke mana mereka sekarang? Bagaimana kondisi mereka setelah azab datang secara tiba-tiba? Allah Ta‘ala berfirman:وَكَمْ أَهْلَكْنَا قَبْلَهُمْ مِنْ قَرْنٍ هَلْ تُحِسُّ مِنْهُمْ مِنْ أَحَدٍ أَوْ تَسْمَعُ لَهُمْ رِكْزًا“Dan berapa banyak umat sebelum mereka yang telah Kami binasakan. Adakah kamu melihat seorang pun dari mereka atau kamu mendengar suara mereka yang samar-samar?” (QS. Maryam: 98)11. Merenungkan keadaan manusia pada hari ketakutan yang besarYaitu hari ketika manusia berada dalam kesulitan yang sangat dahsyat.Allah Ta‘ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ * يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَىٰ وَمَا هُمْ بِسُكَارَىٰ وَلَكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu; sungguh, guncangan hari kiamat itu adalah sesuatu yang sangat besar. (Ingatlah) pada hari ketika kamu melihatnya, semua perempuan yang menyusui akan lalai terhadap anak yang disusuinya, dan setiap perempuan yang hamil akan keguguran kandungannya, dan kamu melihat manusia dalam keadaan seperti mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, tetapi azab Allah itu sangat keras.” (QS. Al-Hajj: 1–2)Dan Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِمَنْ خَافَ عَذَابَ الْآخِرَةِ ۚ ذَٰلِكَ يَوْمٌ مَجْمُوعٌ لَهُ النَّاسُ وَذَٰلِكَ يَوْمٌ مَشْهُودٌ“Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang yang takut akan azab akhirat. Itulah hari ketika semua manusia dikumpulkan, dan itulah hari yang disaksikan (oleh semua makhluk).” (QS. Hūd: 103)12. Mendengarkan nasihat yang menyentuh hati dan melembutkan jiwa:Dari Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu—salah seorang yang mudah menangis—ia berkata:وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ، وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang sangat menyentuh, hingga air mata pun bercucuran dan hati menjadi takut.” (HR. Tirmidzi no. 2676, Abu Dawud no. 4607, Ibnu Majah no. 42; dinyatakan sahih oleh Al-Albani)13. Memperbanyak zikir kepada AllahBanyak berzikir akan menghadirkan dalam hati keagungan Allah, kebesaran-Nya, pengawasan-Nya, kecintaan kepada-Nya, dan rasa malu kepada-Nya. Semua itu akan melahirkan rasa takut kepada-Nya, takut terhadap azab-Nya, dan takut akan terhalang dari kebaikan-Nya.14. Takut akan datangnya hukuman secara tiba-tiba dan tidak diberi kesempatan untuk bertobatIbnu Qayyim rahimahullah berkata,يَنْشَأُ – يَعْنِي الْخَوْفَ – مِنْ ثَلَاثَةِ أُمُورٍ: أَحَدُهَا: مَعْرِفَتُهُ بِالْجِنَايَةِ وَقُبْحِهَا. “Rasa takut—maksudnya—muncul dari tiga hal:Pertama, mengetahui dosa dan keburukannya.وَالثَّانِي: تَصْدِيقُ الْوَعِيدِ، وَأَنَّ اللَّهَ رَتَّبَ عَلَى الْمَعْصِيَةِ عُقُوبَتَهَا. Kedua, membenarkan ancaman, bahwa Allah menetapkan hukuman atas maksiat.وَالثَّالِثُ: أَنَّهُ لَا يَعْلَمُ لَعَلَّهُ يُمْنَعُ مِنَ التَّوْبَةِ، وَيُحَالُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِذَا ارْتَكَبَ الذَّنْبَ.Ketiga, tidak tahu apakah ia akan diberi kesempatan untuk bertobat atau justru dihalangi darinya ketika melakukan dosa.فَبِهَذِهِ الْأُمُورِ الثَّلَاثَةِ يَتِمُّ لَهُ الْخَوْفُ، وَبِحَسَبِ قُوَّتِهَا وَضَعْفِهَا تَكُونُ قُوَّةُ الْخَوْفِ وَضَعْفُهُ. Dengan tiga hal ini, sempurnalah rasa takut. Kuat dan lemahnya rasa takut tergantung pada kuat atau lemahnya tiga hal tersebut.فَإِنَّ الْحَامِلَ عَلَى الذَّنْبِ إِمَّا أَنْ يَكُونَ عَدَمَ عِلْمِهِ بِقُبْحِهِ، وَإِمَّا عَدَمَ عِلْمِهِ بِسُوءِ عَاقِبَتِهِ، وَإِمَّا أَنْ يَجْتَمِعَ لَهُ الْأَمْرَانِ لَكِنْ يَحْمِلُهُ عَلَيْهِ اتِّكَالُهُ عَلَى التَّوْبَةِ، وَهُوَ الْغَالِبُ مِنْ ذُنُوبِ أَهْلِ الْإِيمَانِ. Pendorong seseorang melakukan dosa biasanya karena tidak mengetahui buruknya dosa itu, atau tidak mengetahui akibat buruknya, atau keduanya diketahui tetapi ia bergantung pada harapan untuk bertobat—dan ini yang paling banyak terjadi pada orang beriman.فَإِذَا عَلِمَ قُبْحَ الذَّنْبِ، وَعَلِمَ سُوءَ مَغَبَّتِهِ، وَخَافَ أَنْ لَا يُفْتَحَ لَهُ بَابُ التَّوْبَةِ، بَلْ يُمْنَعُهَا وَيُحَالُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا: اشْتَدَّ خَوْفُهُ. هَذَا قَبْلَ الذَّنْبِ؛ فَإِذَا عَمِلَهُ كَانَ خَوْفُهُ أَشَدَّ.Jika seseorang mengetahui buruknya dosa, mengetahui akibatnya yang jelek, dan takut tidak diberi kesempatan untuk bertobat—bahkan dihalangi darinya—maka akan semakin kuat rasa takutnya. Ini sebelum melakukan dosa; jika sudah melakukannya, maka rasa takutnya akan lebih besar lagi.وَبِالْجُمْلَةِ فَمَنْ اسْتَقَرَّ فِي قَلْبِهِ ذِكْرُ الدَّارِ الْآخِرَةِ وَجَزَائِهَا، وَذِكْرُ الْمَعْصِيَةِ وَالتَّوَعُّدِ عَلَيْهَا، وَعَدَمُ الْوُثُوقِ بِإِتْيَانِهِ بِالتَّوْبَةِ النَّصُوحِ: هَاجَ فِي قَلْبِهِ مِنَ الْخَوْفِ مَا لَا يَمْلِكُهُ وَلَا يُفَارِقُهُ حَتَّى يَنْجُوKesimpulannya, siapa yang dalam hatinya tertanam ingatan tentang akhirat dan balasannya, ingatan tentang dosa dan ancaman atasnya, serta tidak merasa yakin bisa melakukan tobat yang sungguh-sungguh, maka akan bangkit dalam hatinya rasa takut yang tidak bisa ia kendalikan dan tidak akan hilang darinya hingga ia selamat.” (Thariq Al-Hijratain, hlm. 283) Nasihat PenutupDi zaman sekarang, banyak manusia merasa aman dari dosa karena terlalu berharap pada ampunan tanpa disertai rasa takut kepada Allah. Ada pula yang sebaliknya—terlalu takut hingga putus asa dari rahmat-Nya. Padahal, hati yang selamat adalah hati yang memadukan antara cinta, harapan, dan rasa takut kepada Allah secara seimbang.Rasa takut yang benar akan menjauhkan kita dari maksiat yang sering dianggap ringan: dosa digital, pandangan haram, lalai dari dzikir, hingga meremehkan kewajiban. Jika rasa takut ini hidup, maka seseorang akan lebih berhati-hati dalam setiap langkahnya, bahkan dalam kesendirian.Maka jangan biarkan hati kita mati tanpa rasa takut kepada Allah. Bangkitkan ia dengan ilmu, dzikir, dan renungan akhirat.اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ الَّذِينَ يَخَافُونَكَ فِي السِّرِّ وَالْعَلَنِ، وَارْزُقْنَا قُلُوبًا خَاشِعَةً، وَأَعْمَالًا صَالِحَةً، وَتَوْبَةً نَصُوحًاAllāhummaj‘alnā minal-ladzīna yakhāfūnaka fis-sirri wal-‘alan, warzuqnā qulūban khāsyi‘ah, wa a‘mālan shāliḥah, wa taubatan naṣūḥā.“Ya Allah, jadikan kami termasuk orang-orang yang takut kepada-Mu dalam keadaan tersembunyi maupun terang-terangan. Karuniakan kepada kami hati yang khusyuk, amal yang saleh, dan tobat yang sungguh-sungguh.” Referensi:Islamqa.Com, Fatwa no. 220547 —– Sabtu, 21 Maret 2027@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscara meningkatkan iman cinta kepada Allah dosa dan taubat harap dan takut hati khusyuk ilmu tauhid khauf dalam Islam nasihat Islami tadabbur al-quran takut Allah takut kepada Allah takut pada Allah tazkiyatun nafs

Tafsir Surah Al-Balad: Jalan Sulit Menuju Kebahagiaan Sejati

Surah Al-Balad mengajarkan bahwa kehidupan manusia penuh dengan ujian dan kesulitan. Namun, Allah juga menunjukkan jalan keluar menuju kebahagiaan melalui iman dan amal saleh. Siapa yang memilih jalan tersebut akan selamat, sedangkan yang mengikuti hawa nafsu akan berakhir dalam penyesalan.  Daftar Isi tutup 1. Sumpah Allah dengan Kota Mekah 2. Asal Usul Manusia dan Hakikat Kehidupan 3. Kesombongan Manusia dan Tipu Daya Harta 4. Nikmat Besar: Indra dan Petunjuk Hidup 5. Jalan Terjal yang Tidak Ditempuh 6. Amal-Amal yang Mengantarkan Keselamatan 7. Iman, Sabar, dan Kasih Sayang 8. Golongan Kanan: Tanda Kebahagiaan 9. Golongan Kiri dan Azab yang Mengurung 10. Nasihat Penutup  Sumpah Allah dengan Kota MekahAllah Ta’ala berfirman,لَآ أُقْسِمُ بِهَٰذَا ٱلْبَلَدِ“Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah).” (QS. Al-Balad: 1)Allah bersumpah dengan negeri yang aman ini, yaitu Mekah, negeri yang paling utama secara mutlak, terlebih ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di dalamnya.وَأَنتَ حِلٌّۢ بِهَٰذَا ٱلْبَلَدِ “dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Mekah ini.” (QS. Al-Balad: 2) Asal Usul Manusia dan Hakikat KehidupanAllah Ta’ala berfirman,وَوَالِدٍ وَمَا وَلَدَ“dan demi bapak dan anaknya.”  (QS. Al-Balad: 3)Maksudnya adalah Adam dan keturunannya.لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِى كَبَدٍ“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.”  (QS. Al-Balad: 4)Yang menjadi isi sumpah ini adalah firman-Nya: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.”Maknanya bisa jadi bahwa manusia menghadapi berbagai kesulitan dan penderitaan di dunia, di alam barzakh, dan pada hari ketika semua makhluk dibangkitkan. Karena itu, seharusnya manusia berusaha melakukan amal yang dapat menyelamatkannya dari kesulitan-kesulitan tersebut dan mendatangkan kebahagiaan serta kegembiraan yang abadi.Jika tidak, maka ia akan terus menghadapi azab yang berat selama-lamanya.Makna lain, manusia diciptakan dalam bentuk yang paling sempurna dan seimbang, mampu melakukan berbagai pekerjaan dan usaha yang berat. Namun, ia tidak bersyukur atas nikmat besar ini, bahkan justru sombong dan melampaui batas terhadap Penciptanya. Dengan kebodohan dan kezalimannya, ia mengira bahwa keadaan ini akan terus berlangsung dan kekuasaannya tidak akan hilang.Baca juga: Dunia ini Negeri Ujian dan Kesulitan Kesombongan Manusia dan Tipu Daya HartaAllah Ta’ala berfirman,أَيَحْسَبُ أَن لَّن يَقْدِرَ عَلَيْهِ أَحَدٌ“Apakah manusia itu menyangka bahwa sekali-kali tiada seorangpun yang berkuasa atasnya?” (QS. Al-Balad: 5)Apakah ia mengira bahwa tidak ada seorang pun yang mampu menguasainya? Lalu ia pun berbuat melampaui batas dan membanggakan harta yang ia habiskan untuk memenuhi hawa nafsunya.يَقُولُ أَهْلَكْتُ مَالًا لُّبَدًا“Dan mengatakan: “Aku telah menghabiskan harta yang banyak”.”  (QS. Al-Balad: 6)Ia berkata, “Aku telah menghabiskan harta yang banyak,” yaitu harta yang sangat banyak, bertumpuk-tumpuk.Allah menyebut pengeluaran untuk syahwat dan kemaksiatan sebagai “kehancuran”, karena orang yang menginfakkan hartanya untuk itu tidak mendapatkan manfaat dari apa yang ia keluarkan. Ia tidak memperoleh dari pengeluarannya kecuali penyesalan, kerugian, kelelahan, dan berkurangnya harta.Berbeda dengan orang yang menginfakkan hartanya di jalan yang diridhai Allah, maka ia telah berdagang dengan Allah dan mendapatkan keuntungan berlipat ganda dari apa yang ia keluarkan.أَيَحْسَبُ أَن لَّمْ يَرَهُۥٓ أَحَدٌ“Apakah dia menyangka bahwa tiada seorangpun yang melihatnya?”  (QS. Al-Balad: 7)Allah berfirman sebagai ancaman bagi orang yang membanggakan hartanya untuk syahwat: apakah ia mengira bahwa Allah tidak melihatnya dan tidak akan menghisabnya atas perkara kecil maupun besar?Padahal Allah telah melihatnya, mencatat amal-amalnya, dan menugaskan malaikat pencatat yang mulia untuk mencatat setiap perbuatannya, baik atau buruk. Nikmat Besar: Indra dan Petunjuk HidupAllah Ta’ala berfirman,أَلَمْ نَجْعَل لَّهُۥ عَيْنَيْنِ“Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata.” (QS. Al-Balad: 8)Kemudian Allah mengingatkan manusia dengan nikmat-nikmat-Nya, dengan berfirman: bukankah Kami telah memberinya dua mata.وَلِسَانًا وَشَفَتَيْنِ“lidah dan dua buah bibir.”  (QS. Al-Balad: 9)Serta lidah dan dua bibir, untuk keindahan, penglihatan, berbicara, dan berbagai manfaat penting lainnya. Ini semua adalah nikmat dunia.وَهَدَيْنَٰهُ ٱلنَّجْدَيْنِ“Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.” (QS. Al-Balad: 10)Kemudian Allah menyebut nikmat dalam agama: “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan,” yaitu jalan kebaikan dan jalan keburukan. Allah telah menjelaskan kepadanya petunjuk dari kesesatan, serta jalan yang lurus dari jalan yang menyimpang.Nikmat-nikmat yang besar ini seharusnya membuat seorang hamba menunaikan hak-hak Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan tidak menggunakannya untuk bermaksiat kepada-Nya. Namun manusia tidak melakukan hal itu. Jalan Terjal yang Tidak DitempuhAllah Ta’ala berfirman,فَلَا ٱقْتَحَمَ ٱلْعَقَبَةَ“Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar.”  (QS. Al-Balad: 11)Artinya, ia tidak menempuh jalan itu dan tidak melaluinya, karena ia mengikuti hawa nafsunya.Baca juga: Menuruti Hawa Nafsuوَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا ٱلْعَقَبَةُ“Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?”  (QS. Al-Balad: 12) Amal-Amal yang Mengantarkan KeselamatanAllah Ta’ala berfirman,فَكُّ رَقَبَةٍ“(yaitu) melepaskan budak dari perbudakan.” (QS. Al-Balad: 13)Jalan yang sukar itu adalah membebaskan budak, yaitu memerdekakannya atau membantu agar ia bisa membayar tebusannya. Bahkan lebih utama lagi adalah membebaskan tawanan muslim dari tangan orang kafir.أَوْ إِطْعَٰمٌ فِى يَوْمٍ ذِى مَسْغَبَةٍ“atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad: 14)Yaitu pada masa kelaparan yang sangat berat, dengan memberi makan kepada orang yang sangat membutuhkan.يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ“(kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat.” (QS. Al-Balad: 15)Yaitu anak yatim yang sekaligus miskin dan memiliki hubungan kekerabatan.أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ“atau kepada orang miskin yang sangat fakir.”  (QS. Al-Balad: 16)Yaitu orang miskin yang sangat membutuhkan hingga seolah-olah menempel di tanah karena kemiskinannya. Iman, Sabar, dan Kasih SayangAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ كَانَ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْمَرْحَمَةِ“Dan dia (juga) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.”  (QS. Al-Balad: 17)Yaitu orang-orang yang beriman dengan hati mereka terhadap apa yang wajib diimani, serta beramal saleh dengan anggota badan mereka, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang wajib maupun yang sunnah. Mereka saling berpesan untuk bersabar dalam ketaatan kepada Allah, menjauhi maksiat, dan menghadapi takdir yang menyakitkan, dengan saling mendorong untuk menjalankannya dengan lapang dada dan hati yang tenang.Mereka juga saling berpesan untuk berkasih sayang kepada sesama makhluk, dengan membantu yang membutuhkan, mengajarkan yang tidak tahu, memenuhi kebutuhan mereka dalam berbagai hal, serta menolong mereka dalam urusan agama dan dunia. Mereka mencintai untuk orang lain apa yang mereka cintai untuk diri mereka sendiri, dan membenci untuk orang lain apa yang mereka benci untuk diri mereka sendiri. Golongan Kanan: Tanda KebahagiaanAllah Ta’ala berfirman,أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلْمَيْمَنَةِ“Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan.”  (QS. Al-Balad: 18)Mereka adalah orang-orang yang memiliki sifat-sifat tersebut dan diberi taufik oleh Allah untuk menempuh jalan yang sukar itu. Mereka adalah golongan kanan, karena mereka telah menunaikan hak Allah dan hak sesama manusia, serta meninggalkan apa yang dilarang. Ini adalah tanda dan ciri kebahagiaan. Golongan Kiri dan Azab yang MengurungAllah Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَا هُمْ أَصْحَٰبُ ٱلْمَشْـَٔمَةِ“Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, mereka itu adalah golongan kiri.”  (QS. Al-Balad: 19)Yaitu orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Allah, meninggalkan semua hal tersebut, tidak beriman kepada Allah, tidak beramal saleh, dan tidak menyayangi hamba-hamba-Nya. Mereka itulah golongan kiri.عَلَيْهِمْ نَارٌ مُّؤْصَدَةٌۢ“Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat.”  (QS. Al-Balad: 20)Yaitu neraka yang tertutup rapat atas mereka, dengan pintu-pintu yang terkunci dan tiang-tiang yang dipanjangkan dari belakangnya, sehingga tidak dapat terbuka, dan mereka berada dalam kesempitan, kesedihan, dan penderitaan. Segala puji bagi Allah. Nasihat PenutupDi zaman sekarang, banyak manusia tertipu dengan harta dan kesenangan, hingga lupa bahwa semua itu akan dipertanggungjawabkan. Padahal, jalan menuju keselamatan memang tidak mudah, tetapi itulah jalan yang diridhai Allah. Jangan sampai nikmat yang diberikan justru digunakan untuk bermaksiat kepada-Nya. Mari kita biasakan hidup dengan iman, sabar, dan peduli terhadap sesama.اللَّهُمَّ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ، وَاجْعَلْنَا مِنْ أَصْحَابِ الْمَيْمَنَةِ، وَارْزُقْنَا الْإِخْلَاصَ وَالصَّبْرَ وَالرَّحْمَةَAllāhumma ihdinā aṣ-ṣirāṭal-mustaqīm, waj‘alnā min aṣḥābil-maymanah, warzuqnā al-ikhlāṣa waṣ-ṣabra war-raḥmah.Ya Allah, tunjukilah kami jalan yang lurus, jadikanlah kami termasuk golongan kanan, dan karuniakan kepada kami keikhlasan, kesabaran, serta kasih sayang.Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Jumat, 1 Syawal 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh harta dalam Islam iman dan sabar jalan menuju surga kehidupan dunia ujian renungan ayat sedekah dalam Islam surah Al-Balad tafsir Al-Balad tafsir as-sa'di tafsir juz amma

Tafsir Surah Al-Balad: Jalan Sulit Menuju Kebahagiaan Sejati

Surah Al-Balad mengajarkan bahwa kehidupan manusia penuh dengan ujian dan kesulitan. Namun, Allah juga menunjukkan jalan keluar menuju kebahagiaan melalui iman dan amal saleh. Siapa yang memilih jalan tersebut akan selamat, sedangkan yang mengikuti hawa nafsu akan berakhir dalam penyesalan.  Daftar Isi tutup 1. Sumpah Allah dengan Kota Mekah 2. Asal Usul Manusia dan Hakikat Kehidupan 3. Kesombongan Manusia dan Tipu Daya Harta 4. Nikmat Besar: Indra dan Petunjuk Hidup 5. Jalan Terjal yang Tidak Ditempuh 6. Amal-Amal yang Mengantarkan Keselamatan 7. Iman, Sabar, dan Kasih Sayang 8. Golongan Kanan: Tanda Kebahagiaan 9. Golongan Kiri dan Azab yang Mengurung 10. Nasihat Penutup  Sumpah Allah dengan Kota MekahAllah Ta’ala berfirman,لَآ أُقْسِمُ بِهَٰذَا ٱلْبَلَدِ“Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah).” (QS. Al-Balad: 1)Allah bersumpah dengan negeri yang aman ini, yaitu Mekah, negeri yang paling utama secara mutlak, terlebih ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di dalamnya.وَأَنتَ حِلٌّۢ بِهَٰذَا ٱلْبَلَدِ “dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Mekah ini.” (QS. Al-Balad: 2) Asal Usul Manusia dan Hakikat KehidupanAllah Ta’ala berfirman,وَوَالِدٍ وَمَا وَلَدَ“dan demi bapak dan anaknya.”  (QS. Al-Balad: 3)Maksudnya adalah Adam dan keturunannya.لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِى كَبَدٍ“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.”  (QS. Al-Balad: 4)Yang menjadi isi sumpah ini adalah firman-Nya: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.”Maknanya bisa jadi bahwa manusia menghadapi berbagai kesulitan dan penderitaan di dunia, di alam barzakh, dan pada hari ketika semua makhluk dibangkitkan. Karena itu, seharusnya manusia berusaha melakukan amal yang dapat menyelamatkannya dari kesulitan-kesulitan tersebut dan mendatangkan kebahagiaan serta kegembiraan yang abadi.Jika tidak, maka ia akan terus menghadapi azab yang berat selama-lamanya.Makna lain, manusia diciptakan dalam bentuk yang paling sempurna dan seimbang, mampu melakukan berbagai pekerjaan dan usaha yang berat. Namun, ia tidak bersyukur atas nikmat besar ini, bahkan justru sombong dan melampaui batas terhadap Penciptanya. Dengan kebodohan dan kezalimannya, ia mengira bahwa keadaan ini akan terus berlangsung dan kekuasaannya tidak akan hilang.Baca juga: Dunia ini Negeri Ujian dan Kesulitan Kesombongan Manusia dan Tipu Daya HartaAllah Ta’ala berfirman,أَيَحْسَبُ أَن لَّن يَقْدِرَ عَلَيْهِ أَحَدٌ“Apakah manusia itu menyangka bahwa sekali-kali tiada seorangpun yang berkuasa atasnya?” (QS. Al-Balad: 5)Apakah ia mengira bahwa tidak ada seorang pun yang mampu menguasainya? Lalu ia pun berbuat melampaui batas dan membanggakan harta yang ia habiskan untuk memenuhi hawa nafsunya.يَقُولُ أَهْلَكْتُ مَالًا لُّبَدًا“Dan mengatakan: “Aku telah menghabiskan harta yang banyak”.”  (QS. Al-Balad: 6)Ia berkata, “Aku telah menghabiskan harta yang banyak,” yaitu harta yang sangat banyak, bertumpuk-tumpuk.Allah menyebut pengeluaran untuk syahwat dan kemaksiatan sebagai “kehancuran”, karena orang yang menginfakkan hartanya untuk itu tidak mendapatkan manfaat dari apa yang ia keluarkan. Ia tidak memperoleh dari pengeluarannya kecuali penyesalan, kerugian, kelelahan, dan berkurangnya harta.Berbeda dengan orang yang menginfakkan hartanya di jalan yang diridhai Allah, maka ia telah berdagang dengan Allah dan mendapatkan keuntungan berlipat ganda dari apa yang ia keluarkan.أَيَحْسَبُ أَن لَّمْ يَرَهُۥٓ أَحَدٌ“Apakah dia menyangka bahwa tiada seorangpun yang melihatnya?”  (QS. Al-Balad: 7)Allah berfirman sebagai ancaman bagi orang yang membanggakan hartanya untuk syahwat: apakah ia mengira bahwa Allah tidak melihatnya dan tidak akan menghisabnya atas perkara kecil maupun besar?Padahal Allah telah melihatnya, mencatat amal-amalnya, dan menugaskan malaikat pencatat yang mulia untuk mencatat setiap perbuatannya, baik atau buruk. Nikmat Besar: Indra dan Petunjuk HidupAllah Ta’ala berfirman,أَلَمْ نَجْعَل لَّهُۥ عَيْنَيْنِ“Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata.” (QS. Al-Balad: 8)Kemudian Allah mengingatkan manusia dengan nikmat-nikmat-Nya, dengan berfirman: bukankah Kami telah memberinya dua mata.وَلِسَانًا وَشَفَتَيْنِ“lidah dan dua buah bibir.”  (QS. Al-Balad: 9)Serta lidah dan dua bibir, untuk keindahan, penglihatan, berbicara, dan berbagai manfaat penting lainnya. Ini semua adalah nikmat dunia.وَهَدَيْنَٰهُ ٱلنَّجْدَيْنِ“Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.” (QS. Al-Balad: 10)Kemudian Allah menyebut nikmat dalam agama: “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan,” yaitu jalan kebaikan dan jalan keburukan. Allah telah menjelaskan kepadanya petunjuk dari kesesatan, serta jalan yang lurus dari jalan yang menyimpang.Nikmat-nikmat yang besar ini seharusnya membuat seorang hamba menunaikan hak-hak Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan tidak menggunakannya untuk bermaksiat kepada-Nya. Namun manusia tidak melakukan hal itu. Jalan Terjal yang Tidak DitempuhAllah Ta’ala berfirman,فَلَا ٱقْتَحَمَ ٱلْعَقَبَةَ“Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar.”  (QS. Al-Balad: 11)Artinya, ia tidak menempuh jalan itu dan tidak melaluinya, karena ia mengikuti hawa nafsunya.Baca juga: Menuruti Hawa Nafsuوَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا ٱلْعَقَبَةُ“Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?”  (QS. Al-Balad: 12) Amal-Amal yang Mengantarkan KeselamatanAllah Ta’ala berfirman,فَكُّ رَقَبَةٍ“(yaitu) melepaskan budak dari perbudakan.” (QS. Al-Balad: 13)Jalan yang sukar itu adalah membebaskan budak, yaitu memerdekakannya atau membantu agar ia bisa membayar tebusannya. Bahkan lebih utama lagi adalah membebaskan tawanan muslim dari tangan orang kafir.أَوْ إِطْعَٰمٌ فِى يَوْمٍ ذِى مَسْغَبَةٍ“atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad: 14)Yaitu pada masa kelaparan yang sangat berat, dengan memberi makan kepada orang yang sangat membutuhkan.يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ“(kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat.” (QS. Al-Balad: 15)Yaitu anak yatim yang sekaligus miskin dan memiliki hubungan kekerabatan.أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ“atau kepada orang miskin yang sangat fakir.”  (QS. Al-Balad: 16)Yaitu orang miskin yang sangat membutuhkan hingga seolah-olah menempel di tanah karena kemiskinannya. Iman, Sabar, dan Kasih SayangAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ كَانَ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْمَرْحَمَةِ“Dan dia (juga) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.”  (QS. Al-Balad: 17)Yaitu orang-orang yang beriman dengan hati mereka terhadap apa yang wajib diimani, serta beramal saleh dengan anggota badan mereka, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang wajib maupun yang sunnah. Mereka saling berpesan untuk bersabar dalam ketaatan kepada Allah, menjauhi maksiat, dan menghadapi takdir yang menyakitkan, dengan saling mendorong untuk menjalankannya dengan lapang dada dan hati yang tenang.Mereka juga saling berpesan untuk berkasih sayang kepada sesama makhluk, dengan membantu yang membutuhkan, mengajarkan yang tidak tahu, memenuhi kebutuhan mereka dalam berbagai hal, serta menolong mereka dalam urusan agama dan dunia. Mereka mencintai untuk orang lain apa yang mereka cintai untuk diri mereka sendiri, dan membenci untuk orang lain apa yang mereka benci untuk diri mereka sendiri. Golongan Kanan: Tanda KebahagiaanAllah Ta’ala berfirman,أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلْمَيْمَنَةِ“Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan.”  (QS. Al-Balad: 18)Mereka adalah orang-orang yang memiliki sifat-sifat tersebut dan diberi taufik oleh Allah untuk menempuh jalan yang sukar itu. Mereka adalah golongan kanan, karena mereka telah menunaikan hak Allah dan hak sesama manusia, serta meninggalkan apa yang dilarang. Ini adalah tanda dan ciri kebahagiaan. Golongan Kiri dan Azab yang MengurungAllah Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَا هُمْ أَصْحَٰبُ ٱلْمَشْـَٔمَةِ“Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, mereka itu adalah golongan kiri.”  (QS. Al-Balad: 19)Yaitu orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Allah, meninggalkan semua hal tersebut, tidak beriman kepada Allah, tidak beramal saleh, dan tidak menyayangi hamba-hamba-Nya. Mereka itulah golongan kiri.عَلَيْهِمْ نَارٌ مُّؤْصَدَةٌۢ“Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat.”  (QS. Al-Balad: 20)Yaitu neraka yang tertutup rapat atas mereka, dengan pintu-pintu yang terkunci dan tiang-tiang yang dipanjangkan dari belakangnya, sehingga tidak dapat terbuka, dan mereka berada dalam kesempitan, kesedihan, dan penderitaan. Segala puji bagi Allah. Nasihat PenutupDi zaman sekarang, banyak manusia tertipu dengan harta dan kesenangan, hingga lupa bahwa semua itu akan dipertanggungjawabkan. Padahal, jalan menuju keselamatan memang tidak mudah, tetapi itulah jalan yang diridhai Allah. Jangan sampai nikmat yang diberikan justru digunakan untuk bermaksiat kepada-Nya. Mari kita biasakan hidup dengan iman, sabar, dan peduli terhadap sesama.اللَّهُمَّ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ، وَاجْعَلْنَا مِنْ أَصْحَابِ الْمَيْمَنَةِ، وَارْزُقْنَا الْإِخْلَاصَ وَالصَّبْرَ وَالرَّحْمَةَAllāhumma ihdinā aṣ-ṣirāṭal-mustaqīm, waj‘alnā min aṣḥābil-maymanah, warzuqnā al-ikhlāṣa waṣ-ṣabra war-raḥmah.Ya Allah, tunjukilah kami jalan yang lurus, jadikanlah kami termasuk golongan kanan, dan karuniakan kepada kami keikhlasan, kesabaran, serta kasih sayang.Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Jumat, 1 Syawal 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh harta dalam Islam iman dan sabar jalan menuju surga kehidupan dunia ujian renungan ayat sedekah dalam Islam surah Al-Balad tafsir Al-Balad tafsir as-sa'di tafsir juz amma
Surah Al-Balad mengajarkan bahwa kehidupan manusia penuh dengan ujian dan kesulitan. Namun, Allah juga menunjukkan jalan keluar menuju kebahagiaan melalui iman dan amal saleh. Siapa yang memilih jalan tersebut akan selamat, sedangkan yang mengikuti hawa nafsu akan berakhir dalam penyesalan.  Daftar Isi tutup 1. Sumpah Allah dengan Kota Mekah 2. Asal Usul Manusia dan Hakikat Kehidupan 3. Kesombongan Manusia dan Tipu Daya Harta 4. Nikmat Besar: Indra dan Petunjuk Hidup 5. Jalan Terjal yang Tidak Ditempuh 6. Amal-Amal yang Mengantarkan Keselamatan 7. Iman, Sabar, dan Kasih Sayang 8. Golongan Kanan: Tanda Kebahagiaan 9. Golongan Kiri dan Azab yang Mengurung 10. Nasihat Penutup  Sumpah Allah dengan Kota MekahAllah Ta’ala berfirman,لَآ أُقْسِمُ بِهَٰذَا ٱلْبَلَدِ“Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah).” (QS. Al-Balad: 1)Allah bersumpah dengan negeri yang aman ini, yaitu Mekah, negeri yang paling utama secara mutlak, terlebih ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di dalamnya.وَأَنتَ حِلٌّۢ بِهَٰذَا ٱلْبَلَدِ “dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Mekah ini.” (QS. Al-Balad: 2) Asal Usul Manusia dan Hakikat KehidupanAllah Ta’ala berfirman,وَوَالِدٍ وَمَا وَلَدَ“dan demi bapak dan anaknya.”  (QS. Al-Balad: 3)Maksudnya adalah Adam dan keturunannya.لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِى كَبَدٍ“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.”  (QS. Al-Balad: 4)Yang menjadi isi sumpah ini adalah firman-Nya: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.”Maknanya bisa jadi bahwa manusia menghadapi berbagai kesulitan dan penderitaan di dunia, di alam barzakh, dan pada hari ketika semua makhluk dibangkitkan. Karena itu, seharusnya manusia berusaha melakukan amal yang dapat menyelamatkannya dari kesulitan-kesulitan tersebut dan mendatangkan kebahagiaan serta kegembiraan yang abadi.Jika tidak, maka ia akan terus menghadapi azab yang berat selama-lamanya.Makna lain, manusia diciptakan dalam bentuk yang paling sempurna dan seimbang, mampu melakukan berbagai pekerjaan dan usaha yang berat. Namun, ia tidak bersyukur atas nikmat besar ini, bahkan justru sombong dan melampaui batas terhadap Penciptanya. Dengan kebodohan dan kezalimannya, ia mengira bahwa keadaan ini akan terus berlangsung dan kekuasaannya tidak akan hilang.Baca juga: Dunia ini Negeri Ujian dan Kesulitan Kesombongan Manusia dan Tipu Daya HartaAllah Ta’ala berfirman,أَيَحْسَبُ أَن لَّن يَقْدِرَ عَلَيْهِ أَحَدٌ“Apakah manusia itu menyangka bahwa sekali-kali tiada seorangpun yang berkuasa atasnya?” (QS. Al-Balad: 5)Apakah ia mengira bahwa tidak ada seorang pun yang mampu menguasainya? Lalu ia pun berbuat melampaui batas dan membanggakan harta yang ia habiskan untuk memenuhi hawa nafsunya.يَقُولُ أَهْلَكْتُ مَالًا لُّبَدًا“Dan mengatakan: “Aku telah menghabiskan harta yang banyak”.”  (QS. Al-Balad: 6)Ia berkata, “Aku telah menghabiskan harta yang banyak,” yaitu harta yang sangat banyak, bertumpuk-tumpuk.Allah menyebut pengeluaran untuk syahwat dan kemaksiatan sebagai “kehancuran”, karena orang yang menginfakkan hartanya untuk itu tidak mendapatkan manfaat dari apa yang ia keluarkan. Ia tidak memperoleh dari pengeluarannya kecuali penyesalan, kerugian, kelelahan, dan berkurangnya harta.Berbeda dengan orang yang menginfakkan hartanya di jalan yang diridhai Allah, maka ia telah berdagang dengan Allah dan mendapatkan keuntungan berlipat ganda dari apa yang ia keluarkan.أَيَحْسَبُ أَن لَّمْ يَرَهُۥٓ أَحَدٌ“Apakah dia menyangka bahwa tiada seorangpun yang melihatnya?”  (QS. Al-Balad: 7)Allah berfirman sebagai ancaman bagi orang yang membanggakan hartanya untuk syahwat: apakah ia mengira bahwa Allah tidak melihatnya dan tidak akan menghisabnya atas perkara kecil maupun besar?Padahal Allah telah melihatnya, mencatat amal-amalnya, dan menugaskan malaikat pencatat yang mulia untuk mencatat setiap perbuatannya, baik atau buruk. Nikmat Besar: Indra dan Petunjuk HidupAllah Ta’ala berfirman,أَلَمْ نَجْعَل لَّهُۥ عَيْنَيْنِ“Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata.” (QS. Al-Balad: 8)Kemudian Allah mengingatkan manusia dengan nikmat-nikmat-Nya, dengan berfirman: bukankah Kami telah memberinya dua mata.وَلِسَانًا وَشَفَتَيْنِ“lidah dan dua buah bibir.”  (QS. Al-Balad: 9)Serta lidah dan dua bibir, untuk keindahan, penglihatan, berbicara, dan berbagai manfaat penting lainnya. Ini semua adalah nikmat dunia.وَهَدَيْنَٰهُ ٱلنَّجْدَيْنِ“Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.” (QS. Al-Balad: 10)Kemudian Allah menyebut nikmat dalam agama: “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan,” yaitu jalan kebaikan dan jalan keburukan. Allah telah menjelaskan kepadanya petunjuk dari kesesatan, serta jalan yang lurus dari jalan yang menyimpang.Nikmat-nikmat yang besar ini seharusnya membuat seorang hamba menunaikan hak-hak Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan tidak menggunakannya untuk bermaksiat kepada-Nya. Namun manusia tidak melakukan hal itu. Jalan Terjal yang Tidak DitempuhAllah Ta’ala berfirman,فَلَا ٱقْتَحَمَ ٱلْعَقَبَةَ“Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar.”  (QS. Al-Balad: 11)Artinya, ia tidak menempuh jalan itu dan tidak melaluinya, karena ia mengikuti hawa nafsunya.Baca juga: Menuruti Hawa Nafsuوَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا ٱلْعَقَبَةُ“Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?”  (QS. Al-Balad: 12) Amal-Amal yang Mengantarkan KeselamatanAllah Ta’ala berfirman,فَكُّ رَقَبَةٍ“(yaitu) melepaskan budak dari perbudakan.” (QS. Al-Balad: 13)Jalan yang sukar itu adalah membebaskan budak, yaitu memerdekakannya atau membantu agar ia bisa membayar tebusannya. Bahkan lebih utama lagi adalah membebaskan tawanan muslim dari tangan orang kafir.أَوْ إِطْعَٰمٌ فِى يَوْمٍ ذِى مَسْغَبَةٍ“atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad: 14)Yaitu pada masa kelaparan yang sangat berat, dengan memberi makan kepada orang yang sangat membutuhkan.يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ“(kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat.” (QS. Al-Balad: 15)Yaitu anak yatim yang sekaligus miskin dan memiliki hubungan kekerabatan.أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ“atau kepada orang miskin yang sangat fakir.”  (QS. Al-Balad: 16)Yaitu orang miskin yang sangat membutuhkan hingga seolah-olah menempel di tanah karena kemiskinannya. Iman, Sabar, dan Kasih SayangAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ كَانَ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْمَرْحَمَةِ“Dan dia (juga) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.”  (QS. Al-Balad: 17)Yaitu orang-orang yang beriman dengan hati mereka terhadap apa yang wajib diimani, serta beramal saleh dengan anggota badan mereka, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang wajib maupun yang sunnah. Mereka saling berpesan untuk bersabar dalam ketaatan kepada Allah, menjauhi maksiat, dan menghadapi takdir yang menyakitkan, dengan saling mendorong untuk menjalankannya dengan lapang dada dan hati yang tenang.Mereka juga saling berpesan untuk berkasih sayang kepada sesama makhluk, dengan membantu yang membutuhkan, mengajarkan yang tidak tahu, memenuhi kebutuhan mereka dalam berbagai hal, serta menolong mereka dalam urusan agama dan dunia. Mereka mencintai untuk orang lain apa yang mereka cintai untuk diri mereka sendiri, dan membenci untuk orang lain apa yang mereka benci untuk diri mereka sendiri. Golongan Kanan: Tanda KebahagiaanAllah Ta’ala berfirman,أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلْمَيْمَنَةِ“Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan.”  (QS. Al-Balad: 18)Mereka adalah orang-orang yang memiliki sifat-sifat tersebut dan diberi taufik oleh Allah untuk menempuh jalan yang sukar itu. Mereka adalah golongan kanan, karena mereka telah menunaikan hak Allah dan hak sesama manusia, serta meninggalkan apa yang dilarang. Ini adalah tanda dan ciri kebahagiaan. Golongan Kiri dan Azab yang MengurungAllah Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَا هُمْ أَصْحَٰبُ ٱلْمَشْـَٔمَةِ“Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, mereka itu adalah golongan kiri.”  (QS. Al-Balad: 19)Yaitu orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Allah, meninggalkan semua hal tersebut, tidak beriman kepada Allah, tidak beramal saleh, dan tidak menyayangi hamba-hamba-Nya. Mereka itulah golongan kiri.عَلَيْهِمْ نَارٌ مُّؤْصَدَةٌۢ“Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat.”  (QS. Al-Balad: 20)Yaitu neraka yang tertutup rapat atas mereka, dengan pintu-pintu yang terkunci dan tiang-tiang yang dipanjangkan dari belakangnya, sehingga tidak dapat terbuka, dan mereka berada dalam kesempitan, kesedihan, dan penderitaan. Segala puji bagi Allah. Nasihat PenutupDi zaman sekarang, banyak manusia tertipu dengan harta dan kesenangan, hingga lupa bahwa semua itu akan dipertanggungjawabkan. Padahal, jalan menuju keselamatan memang tidak mudah, tetapi itulah jalan yang diridhai Allah. Jangan sampai nikmat yang diberikan justru digunakan untuk bermaksiat kepada-Nya. Mari kita biasakan hidup dengan iman, sabar, dan peduli terhadap sesama.اللَّهُمَّ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ، وَاجْعَلْنَا مِنْ أَصْحَابِ الْمَيْمَنَةِ، وَارْزُقْنَا الْإِخْلَاصَ وَالصَّبْرَ وَالرَّحْمَةَAllāhumma ihdinā aṣ-ṣirāṭal-mustaqīm, waj‘alnā min aṣḥābil-maymanah, warzuqnā al-ikhlāṣa waṣ-ṣabra war-raḥmah.Ya Allah, tunjukilah kami jalan yang lurus, jadikanlah kami termasuk golongan kanan, dan karuniakan kepada kami keikhlasan, kesabaran, serta kasih sayang.Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Jumat, 1 Syawal 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh harta dalam Islam iman dan sabar jalan menuju surga kehidupan dunia ujian renungan ayat sedekah dalam Islam surah Al-Balad tafsir Al-Balad tafsir as-sa'di tafsir juz amma


Surah Al-Balad mengajarkan bahwa kehidupan manusia penuh dengan ujian dan kesulitan. Namun, Allah juga menunjukkan jalan keluar menuju kebahagiaan melalui iman dan amal saleh. Siapa yang memilih jalan tersebut akan selamat, sedangkan yang mengikuti hawa nafsu akan berakhir dalam penyesalan.  Daftar Isi tutup 1. Sumpah Allah dengan Kota Mekah 2. Asal Usul Manusia dan Hakikat Kehidupan 3. Kesombongan Manusia dan Tipu Daya Harta 4. Nikmat Besar: Indra dan Petunjuk Hidup 5. Jalan Terjal yang Tidak Ditempuh 6. Amal-Amal yang Mengantarkan Keselamatan 7. Iman, Sabar, dan Kasih Sayang 8. Golongan Kanan: Tanda Kebahagiaan 9. Golongan Kiri dan Azab yang Mengurung 10. Nasihat Penutup  Sumpah Allah dengan Kota MekahAllah Ta’ala berfirman,لَآ أُقْسِمُ بِهَٰذَا ٱلْبَلَدِ“Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah).” (QS. Al-Balad: 1)Allah bersumpah dengan negeri yang aman ini, yaitu Mekah, negeri yang paling utama secara mutlak, terlebih ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di dalamnya.وَأَنتَ حِلٌّۢ بِهَٰذَا ٱلْبَلَدِ “dan kamu (Muhammad) bertempat di kota Mekah ini.” (QS. Al-Balad: 2) Asal Usul Manusia dan Hakikat KehidupanAllah Ta’ala berfirman,وَوَالِدٍ وَمَا وَلَدَ“dan demi bapak dan anaknya.”  (QS. Al-Balad: 3)Maksudnya adalah Adam dan keturunannya.لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِى كَبَدٍ“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.”  (QS. Al-Balad: 4)Yang menjadi isi sumpah ini adalah firman-Nya: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.”Maknanya bisa jadi bahwa manusia menghadapi berbagai kesulitan dan penderitaan di dunia, di alam barzakh, dan pada hari ketika semua makhluk dibangkitkan. Karena itu, seharusnya manusia berusaha melakukan amal yang dapat menyelamatkannya dari kesulitan-kesulitan tersebut dan mendatangkan kebahagiaan serta kegembiraan yang abadi.Jika tidak, maka ia akan terus menghadapi azab yang berat selama-lamanya.Makna lain, manusia diciptakan dalam bentuk yang paling sempurna dan seimbang, mampu melakukan berbagai pekerjaan dan usaha yang berat. Namun, ia tidak bersyukur atas nikmat besar ini, bahkan justru sombong dan melampaui batas terhadap Penciptanya. Dengan kebodohan dan kezalimannya, ia mengira bahwa keadaan ini akan terus berlangsung dan kekuasaannya tidak akan hilang.Baca juga: Dunia ini Negeri Ujian dan Kesulitan Kesombongan Manusia dan Tipu Daya HartaAllah Ta’ala berfirman,أَيَحْسَبُ أَن لَّن يَقْدِرَ عَلَيْهِ أَحَدٌ“Apakah manusia itu menyangka bahwa sekali-kali tiada seorangpun yang berkuasa atasnya?” (QS. Al-Balad: 5)Apakah ia mengira bahwa tidak ada seorang pun yang mampu menguasainya? Lalu ia pun berbuat melampaui batas dan membanggakan harta yang ia habiskan untuk memenuhi hawa nafsunya.يَقُولُ أَهْلَكْتُ مَالًا لُّبَدًا“Dan mengatakan: “Aku telah menghabiskan harta yang banyak”.”  (QS. Al-Balad: 6)Ia berkata, “Aku telah menghabiskan harta yang banyak,” yaitu harta yang sangat banyak, bertumpuk-tumpuk.Allah menyebut pengeluaran untuk syahwat dan kemaksiatan sebagai “kehancuran”, karena orang yang menginfakkan hartanya untuk itu tidak mendapatkan manfaat dari apa yang ia keluarkan. Ia tidak memperoleh dari pengeluarannya kecuali penyesalan, kerugian, kelelahan, dan berkurangnya harta.Berbeda dengan orang yang menginfakkan hartanya di jalan yang diridhai Allah, maka ia telah berdagang dengan Allah dan mendapatkan keuntungan berlipat ganda dari apa yang ia keluarkan.أَيَحْسَبُ أَن لَّمْ يَرَهُۥٓ أَحَدٌ“Apakah dia menyangka bahwa tiada seorangpun yang melihatnya?”  (QS. Al-Balad: 7)Allah berfirman sebagai ancaman bagi orang yang membanggakan hartanya untuk syahwat: apakah ia mengira bahwa Allah tidak melihatnya dan tidak akan menghisabnya atas perkara kecil maupun besar?Padahal Allah telah melihatnya, mencatat amal-amalnya, dan menugaskan malaikat pencatat yang mulia untuk mencatat setiap perbuatannya, baik atau buruk. Nikmat Besar: Indra dan Petunjuk HidupAllah Ta’ala berfirman,أَلَمْ نَجْعَل لَّهُۥ عَيْنَيْنِ“Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata.” (QS. Al-Balad: 8)Kemudian Allah mengingatkan manusia dengan nikmat-nikmat-Nya, dengan berfirman: bukankah Kami telah memberinya dua mata.وَلِسَانًا وَشَفَتَيْنِ“lidah dan dua buah bibir.”  (QS. Al-Balad: 9)Serta lidah dan dua bibir, untuk keindahan, penglihatan, berbicara, dan berbagai manfaat penting lainnya. Ini semua adalah nikmat dunia.وَهَدَيْنَٰهُ ٱلنَّجْدَيْنِ“Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.” (QS. Al-Balad: 10)Kemudian Allah menyebut nikmat dalam agama: “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan,” yaitu jalan kebaikan dan jalan keburukan. Allah telah menjelaskan kepadanya petunjuk dari kesesatan, serta jalan yang lurus dari jalan yang menyimpang.Nikmat-nikmat yang besar ini seharusnya membuat seorang hamba menunaikan hak-hak Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan tidak menggunakannya untuk bermaksiat kepada-Nya. Namun manusia tidak melakukan hal itu. Jalan Terjal yang Tidak DitempuhAllah Ta’ala berfirman,فَلَا ٱقْتَحَمَ ٱلْعَقَبَةَ“Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar.”  (QS. Al-Balad: 11)Artinya, ia tidak menempuh jalan itu dan tidak melaluinya, karena ia mengikuti hawa nafsunya.Baca juga: Menuruti Hawa Nafsuوَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا ٱلْعَقَبَةُ“Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?”  (QS. Al-Balad: 12) Amal-Amal yang Mengantarkan KeselamatanAllah Ta’ala berfirman,فَكُّ رَقَبَةٍ“(yaitu) melepaskan budak dari perbudakan.” (QS. Al-Balad: 13)Jalan yang sukar itu adalah membebaskan budak, yaitu memerdekakannya atau membantu agar ia bisa membayar tebusannya. Bahkan lebih utama lagi adalah membebaskan tawanan muslim dari tangan orang kafir.أَوْ إِطْعَٰمٌ فِى يَوْمٍ ذِى مَسْغَبَةٍ“atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad: 14)Yaitu pada masa kelaparan yang sangat berat, dengan memberi makan kepada orang yang sangat membutuhkan.يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ“(kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat.” (QS. Al-Balad: 15)Yaitu anak yatim yang sekaligus miskin dan memiliki hubungan kekerabatan.أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ“atau kepada orang miskin yang sangat fakir.”  (QS. Al-Balad: 16)Yaitu orang miskin yang sangat membutuhkan hingga seolah-olah menempel di tanah karena kemiskinannya. Iman, Sabar, dan Kasih SayangAllah Ta’ala berfirman,ثُمَّ كَانَ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْمَرْحَمَةِ“Dan dia (juga) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.”  (QS. Al-Balad: 17)Yaitu orang-orang yang beriman dengan hati mereka terhadap apa yang wajib diimani, serta beramal saleh dengan anggota badan mereka, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang wajib maupun yang sunnah. Mereka saling berpesan untuk bersabar dalam ketaatan kepada Allah, menjauhi maksiat, dan menghadapi takdir yang menyakitkan, dengan saling mendorong untuk menjalankannya dengan lapang dada dan hati yang tenang.Mereka juga saling berpesan untuk berkasih sayang kepada sesama makhluk, dengan membantu yang membutuhkan, mengajarkan yang tidak tahu, memenuhi kebutuhan mereka dalam berbagai hal, serta menolong mereka dalam urusan agama dan dunia. Mereka mencintai untuk orang lain apa yang mereka cintai untuk diri mereka sendiri, dan membenci untuk orang lain apa yang mereka benci untuk diri mereka sendiri. Golongan Kanan: Tanda KebahagiaanAllah Ta’ala berfirman,أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلْمَيْمَنَةِ“Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan.”  (QS. Al-Balad: 18)Mereka adalah orang-orang yang memiliki sifat-sifat tersebut dan diberi taufik oleh Allah untuk menempuh jalan yang sukar itu. Mereka adalah golongan kanan, karena mereka telah menunaikan hak Allah dan hak sesama manusia, serta meninggalkan apa yang dilarang. Ini adalah tanda dan ciri kebahagiaan. Golongan Kiri dan Azab yang MengurungAllah Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَا هُمْ أَصْحَٰبُ ٱلْمَشْـَٔمَةِ“Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, mereka itu adalah golongan kiri.”  (QS. Al-Balad: 19)Yaitu orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Allah, meninggalkan semua hal tersebut, tidak beriman kepada Allah, tidak beramal saleh, dan tidak menyayangi hamba-hamba-Nya. Mereka itulah golongan kiri.عَلَيْهِمْ نَارٌ مُّؤْصَدَةٌۢ“Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat.”  (QS. Al-Balad: 20)Yaitu neraka yang tertutup rapat atas mereka, dengan pintu-pintu yang terkunci dan tiang-tiang yang dipanjangkan dari belakangnya, sehingga tidak dapat terbuka, dan mereka berada dalam kesempitan, kesedihan, dan penderitaan. Segala puji bagi Allah. Nasihat PenutupDi zaman sekarang, banyak manusia tertipu dengan harta dan kesenangan, hingga lupa bahwa semua itu akan dipertanggungjawabkan. Padahal, jalan menuju keselamatan memang tidak mudah, tetapi itulah jalan yang diridhai Allah. Jangan sampai nikmat yang diberikan justru digunakan untuk bermaksiat kepada-Nya. Mari kita biasakan hidup dengan iman, sabar, dan peduli terhadap sesama.اللَّهُمَّ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ، وَاجْعَلْنَا مِنْ أَصْحَابِ الْمَيْمَنَةِ، وَارْزُقْنَا الْإِخْلَاصَ وَالصَّبْرَ وَالرَّحْمَةَAllāhumma ihdinā aṣ-ṣirāṭal-mustaqīm, waj‘alnā min aṣḥābil-maymanah, warzuqnā al-ikhlāṣa waṣ-ṣabra war-raḥmah.Ya Allah, tunjukilah kami jalan yang lurus, jadikanlah kami termasuk golongan kanan, dan karuniakan kepada kami keikhlasan, kesabaran, serta kasih sayang.Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Jumat, 1 Syawal 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh harta dalam Islam iman dan sabar jalan menuju surga kehidupan dunia ujian renungan ayat sedekah dalam Islam surah Al-Balad tafsir Al-Balad tafsir as-sa'di tafsir juz amma

Tafsir Surah Al-Buruj: Kisah Ashabul Ukhdud dan Janji Keadilan Allah

Surah Al-Buruj mengajarkan tentang kekuasaan Allah, kerasnya azab-Nya, dan luasnya rahmat-Nya. Kisah Ashabul Ukhdud menjadi bukti nyata bahwa keimanan akan diuji, namun balasan bagi orang beriman sangatlah besar. Di sisi lain, Allah tetap membuka pintu tobat bahkan bagi pelaku kezaliman yang paling berat. Daftar Isi tutup 1. Sumpah Allah dengan Langit dan Hari Kiamat 2. Makna Saksi dan yang Disaksikan 3. Kisah Ashabul Ukhdud: Ujian Keimanan 4. Kekejaman terhadap Orang Beriman 5. Sebab Kebencian: Karena Iman kepada Allah 6. Ancaman bagi Pelaku Kezaliman 7. Balasan Besar bagi Orang Beriman 8. Kerasnya Azab Allah bagi Orang Zalim 9. Allah Maha Pencipta dan Pengampun 10. Luasnya Cinta Allah kepada Hamba-Nya 11. Keagungan ‘Arsy dan Kekuasaan Allah 12. Allah Maha Berkehendak atas Segala Sesuatu 13. Pelajaran dari Fir‘aun dan Tsamud 14. Sikap Orang Kafir yang Terus Mendustakan 15. Al-Qur’an yang Mulia dan Terjaga  Baca juga: Kisah Orang Beriman yang Dibakar Dalam Parit Sumpah Allah dengan Langit dan Hari KiamatAllah Ta’ala berfirman,وَٱلسَّمَآءِ ذَاتِ ٱلْبُرُوجِ“Demi langit yang mempunyai gugusan bintang.” (QS. Al-Buruj: 1)Maksudnya, langit yang memiliki tempat-tempat peredaran, yang mencakup posisi matahari, bulan, dan bintang-bintang yang berjalan dengan sangat teratur. Semua itu menunjukkan sempurnanya kekuasaan Allah, rahmat-Nya, serta luasnya ilmu dan hikmah-Nya. وَٱلْيَوْمِ ٱلْمَوْعُودِ“dan hari yang dijanjikan.” (QS. Al-Buruj: 2)Yaitu hari kiamat, hari yang Allah janjikan untuk mengumpulkan seluruh makhluk. Pada hari itu, yang pertama dan yang terakhir, yang jauh dan yang dekat, semuanya dikumpulkan. Hari itu pasti terjadi dan Allah tidak akan menyelisihi janji-Nya.Makna Saksi dan yang DisaksikanAllah Ta’ala berfirman,وَشَاهِدٍ وَمَشْهُودٍ“dan yang menyaksikan dan yang disaksikan.” (QS. Al-Buruj: 3)Ayat ini mencakup semua yang memiliki sifat tersebut: yang melihat dan yang dilihat, yang hadir dan yang dihadiri, yang menyaksikan dan yang disaksikan. Kisah Ashabul Ukhdud: Ujian KeimananAllah Ta’ala berfirman,قُتِلَ أَصْحَٰبُ ٱلْأُخْدُودِ“Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit.” (QS. Al-Buruj: 4)Sumpah ini menunjukkan besarnya tanda-tanda kekuasaan Allah, hikmah-Nya, dan rahmat-Nya. Ada pula yang mengatakan bahwa yang menjadi isi sumpah adalah firman ini, yaitu doa kebinasaan bagi para pembuat parit.Yang dimaksud “al-ukhdūd” adalah lubang-lubang yang digali di tanah.Mereka adalah kaum kafir yang memiliki kaum mukmin di tengah mereka. Orang-orang kafir itu memaksa kaum mukmin untuk masuk ke dalam agama mereka, tetapi kaum mukmin menolak. Maka orang-orang kafir menggali parit di tanah, menyalakan api di dalamnya, lalu duduk di sekelilingnya. Mereka menguji kaum mukmin: siapa yang mau mengikuti mereka, dibiarkan hidup; siapa yang tetap beriman, dilemparkan ke dalam api.Ini adalah bentuk permusuhan yang sangat besar terhadap Allah dan orang-orang beriman. Karena itu Allah melaknat mereka, membinasakan mereka, dan mengancam mereka dengan firman-Nya tersebut. Kekejaman terhadap Orang BerimanAllah Ta’ala berfirman,ٱلنَّارِ ذَاتِ ٱلْوَقُودِ“yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar.” (QS. Al-Buruj: 5)Kemudian Allah menjelaskan tentang parit itu:إِذْ هُمْ عَلَيْهَا قُعُودٌ“ketika mereka duduk di sekitarnya.” (QS. Al-Buruj: 6)وَهُمْ عَلَىٰ مَا يَفْعَلُونَ بِٱلْمُؤْمِنِينَ شُهُودٌ“sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Buruj: 7)Ini adalah puncak kesombongan dan kerasnya hati. Mereka menggabungkan antara kekafiran terhadap ayat-ayat Allah, menentangnya, memusuhi orang beriman, dan menyiksa mereka dengan siksaan yang sangat mengerikan. Bahkan mereka hadir menyaksikan saat orang-orang beriman dilempar ke dalam api.Padahal, mereka tidak membenci kaum mukmin kecuali karena satu hal yang justru merupakan kemuliaan bagi mereka, yaitu karena mereka beriman kepada Allah Yang Mahaperkasa lagi Maha Terpuji. Sebab Kebencian: Karena Iman kepada AllahAllah Ta’ala berfirman,وَمَا نَقَمُوا۟ مِنْهُمْ إِلَّآ أَن يُؤْمِنُوا۟ بِٱللَّهِ ٱلْعَزِيزِ ٱلْحَمِيدِ“Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Al-Buruj: 8)Allah adalah Yang Mahaperkasa yang mengalahkan segala sesuatu, dan Maha Terpuji dalam semua perkataan, sifat, dan perbuatan-Nya. Ancaman bagi Pelaku KezalimanAllah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِى لَهُۥ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ شَهِيدٌ“Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.” (QS. Al-Buruj: 9)Dialah yang menciptakan dan memiliki semua makhluk, serta mengatur mereka sebagaimana pemilik mengatur miliknya. Allah Maha Mengetahui, Maha Mendengar, dan Maha Melihat segala sesuatu.Apakah orang-orang yang melampaui batas itu tidak takut kepada Allah Yang Mahakuat? Atau mereka tidak sadar bahwa mereka semua adalah milik Allah, dan tidak ada yang memiliki kekuasaan kecuali dengan izin-Nya? Atau mereka tidak tahu bahwa Allah meliputi semua amal mereka dan akan membalasnya?Sungguh, orang kafir berada dalam kesesatan, dan orang zalim berada dalam kebodohan dan buta dari jalan yang benar.إِنَّ ٱلَّذِينَ فَتَنُوا۟ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا۟ فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ ٱلْحَرِيقِ“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar.” (QS. Al-Buruj: 10)Allah mengancam mereka, sekaligus membuka pintu tobat bagi mereka.Al-Hasan rahimahullah berkata:اُنْظُرُوا إِلَىٰ هٰذَا الْكَرَمِ وَالْجُودِ، هُمْ قَتَلُوا أَوْلِيَاءَهُ وَأَهْلَ طَاعَتِهِ، وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى التَّوْبَةِ.“Perhatikanlah kemurahan Allah ini, mereka telah membunuh para wali-Nya dan orang-orang yang taat kepada-Nya, namun Allah masih mengajak mereka untuk bertobat.” Balasan Besar bagi Orang BerimanAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَهُمْ جَنَّٰتٌ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ۚ ذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْكَبِيرُ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; itulah keberuntungan yang besar.” (QS. Al-Buruj: 11)Ketika Allah menyebutkan hukuman bagi orang zalim, Allah juga menyebutkan balasan bagi orang beriman. Mereka beriman dengan hati dan beramal saleh dengan anggota badan. Bagi mereka surga dengan sungai-sungai yang mengalir di bawahnya. Itulah keberuntungan besar: mendapatkan rida Allah dan tempat kemuliaan di sisi-Nya. Kerasnya Azab Allah bagi Orang ZalimAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ بَطْشَ رَبِّكَ لَشَدِيدٌ“Sesungguhnya azab Tuhanmu benar-benar keras.” (QS. Al-Buruj: 12)Maksudnya, hukuman Allah terhadap pelaku kejahatan dan dosa besar sangat kuat dan keras. Allah selalu mengawasi orang-orang zalim, sebagaimana firman-Nya:وَكَذَٰلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَىٰ وَهِيَ ظَالِمَةٌ ۚ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ“Dan demikianlah azab Tuhanmu apabila Dia mengazab negeri-negeri yang berbuat zalim. Sungguh, azab-Nya itu sangat pedih lagi sangat keras.” (QS. Hūd: 102) Allah Maha Pencipta dan PengampunAllah Ta’ala berfirman,إِنَّهُۥ هُوَ يُبْدِئُ وَيُعِيدُ“Sesungguhnya Dialah Yang menciptakan (makhluk) dari permulaan dan menghidupkannya (kembali).” (QS. Al-Buruj: 13)Artinya, hanya Allah yang menciptakan makhluk dari awal dan menghidupkannya kembali. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal itu.Allah Ta’ala berfirman,وَهُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلْوَدُودُ“Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih.“(QS. Al-Buruj: 14)Dialah Yang Maha Pengampun, yang mengampuni seluruh dosa bagi siapa yang bertobat, dan menghapus kesalahan bagi siapa yang memohon ampun serta kembali kepada-Nya.Dia juga Al-Wadūd, yaitu Dzat yang mencintai hamba-hamba-Nya, dan dicintai oleh mereka dengan cinta yang tidak menyerupai cinta apa pun. Sebagaimana tidak ada yang menyerupai-Nya dalam sifat-sifat keagungan dan kesempurnaan, demikian pula cinta kepada-Nya dalam hati para hamba pilihan tidak dapat disamakan dengan jenis cinta apa pun.Karena itu, cinta kepada Allah adalah dasar ibadah. Cinta ini harus didahulukan dan mengalahkan semua bentuk cinta lainnya. Jika tidak demikian, maka cinta tersebut justru menjadi sebab siksa bagi pemiliknya. Allah juga mencintai hamba-hamba-Nya yang beriman, sebagaimana firman-Nya:يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ“Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya.” (QS. Al-Mā’idah: 54) Luasnya Cinta Allah kepada Hamba-NyaCinta (al-mawaddah) adalah cinta yang murni. Di sini terdapat makna yang halus, yaitu ketika Allah menyandingkan sifat “Maha Pengampun” dengan “Maha Pengasih”, menunjukkan bahwa orang yang berdosa jika bertobat dan kembali kepada Allah, maka Allah akan mengampuni dosa mereka dan mencintai mereka.Tidak benar jika dikatakan bahwa dosa mereka hanya diampuni, tetapi tidak kembali mendapatkan cinta Allah.Bahkan Allah lebih bergembira dengan tobat hamba-Nya ketika ia bertobat, daripada seseorang yang kehilangan tunggangannya di padang tandus yang mematikan—yang di atasnya terdapat makanan dan minumannya—lalu ia berputus asa dan menunggu kematian. Tiba-tiba tunggangannya kembali kepadanya, lalu ia sangat bergembira. Maka kegembiraan Allah atas tobat hamba-Nya jauh lebih besar daripada itu.Segala puji bagi Allah, dengan cinta-Nya yang murni. Betapa agung kebaikan-Nya, betapa banyak karunia-Nya, dan betapa luas pemberian-Nya. Keagungan ‘Arsy dan Kekuasaan AllahAllah Ta’ala berfirman,ذُو ٱلْعَرْشِ ٱلْمَجِيدُ“yang mempunyai ‘Arsy, lagi Maha Mulia.” (QS. Al-Buruj: 15)Artinya, Dia adalah pemilik ‘Arsy yang agung. Besarnya ‘Arsy sangat luar biasa, sampai-sampai langit, bumi, dan kursi jika dibandingkan dengan ‘Arsy, seperti sebuah cincin kecil yang dilempar di padang luas.Allah menyebut ‘Arsy secara khusus karena keagungannya dan karena ia adalah makhluk yang paling dekat dengan-Nya. Pada bacaan jar, kata “al-majīd” menjadi sifat bagi ‘Arsy, sedangkan pada bacaan raf‘, ia menjadi sifat bagi Allah. Makna “al-majīd” adalah luas dan agungnya sifat-sifat kesempurnaan. Allah Maha Berkehendak atas Segala SesuatuAllah Ta’ala berfirman,فَعَّالٌ لِّمَا يُرِيدُ“Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Buruj: 16)Apa pun yang Allah kehendaki pasti terjadi. Jika Dia menghendaki sesuatu, Dia hanya berkata, “Jadilah,” maka terjadilah. Tidak ada yang mampu melakukan apa yang diinginkan secara mutlak selain Allah.Adapun makhluk, meskipun menginginkan sesuatu, tetap membutuhkan bantuan dan bisa terhalang. Sedangkan Allah tidak membutuhkan bantuan dan tidak ada yang mampu menghalangi kehendak-Nya. Pelajaran dari Fir‘aun dan TsamudAllah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ ٱلْجُنُودِ“Sudahkah datang kepadamu berita kaum-kaum penentang.” (QS. Al-Buruj: 17)Allah kemudian menyebutkan perbuatan-perbuatan-Nya yang menunjukkan kebenaran para rasul, yaitu kisah bala tentara.Allah Ta’ala berfirman,فِرْعَوْنَ وَثَمُودَ“(yaitu kaum) Fir’aun dan (kaum) Tsamud?” (QS. Al-Buruj: 18)Bagaimana mereka mendustakan para rasul, lalu Allah membinasakan mereka. Sikap Orang Kafir yang Terus MendustakanAllah Ta’ala berfirman,بَلِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فِى تَكْذِيبٍ“Sesungguhnya orang-orang kafir selalu mendustakan.” (QS. Al-Buruj: 19)Mereka terus-menerus dalam sikap mendustakan dan keras kepala. Ayat-ayat tidak memberi manfaat bagi mereka, dan nasihat tidak berpengaruh pada mereka.Allah Ta’ala berfirman,وَٱللَّهُ مِن وَرَآئِهِم مُّحِيطٌۢ“padahal Allah mengepung mereka dari belakang mereka.” (QS. Al-Buruj: 20)Allah meliputi mereka dengan ilmu dan kekuasaan-Nya, sebagaimana firman-Nya:إِنَّ رَبَّكَ لَبِالْمِرْصَادِ“Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.” (QS. Al-Fajr: 14)Ini merupakan ancaman keras bagi orang-orang kafir, karena mereka berada dalam genggaman dan pengaturan Allah. Al-Qur’an yang Mulia dan TerjagaAllah Ta’ala berfirman,بَلْ هُوَ قُرْءَانٌ مَّجِيدٌ“Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Quran yang mulia.” (QS. Al-Buruj: 21)Yaitu Al-Qur’an yang agung maknanya, luas kandungannya, dan penuh dengan kebaikan serta ilmu.Allah Ta’ala berfirman,فِى لَوْحٍ مَّحْفُوظٍۭ“yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.” (QS. Al-Buruj: 22)Al-Qur’an itu terjaga dari perubahan, penambahan, dan pengurangan. Ia juga terjaga dari gangguan setan. Lauh Mahfuz adalah tempat di mana Allah telah menetapkan segala sesuatu.Ini menunjukkan kemuliaan Al-Qur’an, keagungan kedudukannya, dan tingginya derajatnya di sisi Allah. Wallahu a’lam. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Jumat, 1 Syawal 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsashabul ukhdud Azab Allah balasan orang beriman keimanan Kisah dalam Al-Qur'an renungan ayat tafsir Al Buruj tafsir as-sa'di tafsir juz amma tauhid ujian keimanan

Tafsir Surah Al-Buruj: Kisah Ashabul Ukhdud dan Janji Keadilan Allah

Surah Al-Buruj mengajarkan tentang kekuasaan Allah, kerasnya azab-Nya, dan luasnya rahmat-Nya. Kisah Ashabul Ukhdud menjadi bukti nyata bahwa keimanan akan diuji, namun balasan bagi orang beriman sangatlah besar. Di sisi lain, Allah tetap membuka pintu tobat bahkan bagi pelaku kezaliman yang paling berat. Daftar Isi tutup 1. Sumpah Allah dengan Langit dan Hari Kiamat 2. Makna Saksi dan yang Disaksikan 3. Kisah Ashabul Ukhdud: Ujian Keimanan 4. Kekejaman terhadap Orang Beriman 5. Sebab Kebencian: Karena Iman kepada Allah 6. Ancaman bagi Pelaku Kezaliman 7. Balasan Besar bagi Orang Beriman 8. Kerasnya Azab Allah bagi Orang Zalim 9. Allah Maha Pencipta dan Pengampun 10. Luasnya Cinta Allah kepada Hamba-Nya 11. Keagungan ‘Arsy dan Kekuasaan Allah 12. Allah Maha Berkehendak atas Segala Sesuatu 13. Pelajaran dari Fir‘aun dan Tsamud 14. Sikap Orang Kafir yang Terus Mendustakan 15. Al-Qur’an yang Mulia dan Terjaga  Baca juga: Kisah Orang Beriman yang Dibakar Dalam Parit Sumpah Allah dengan Langit dan Hari KiamatAllah Ta’ala berfirman,وَٱلسَّمَآءِ ذَاتِ ٱلْبُرُوجِ“Demi langit yang mempunyai gugusan bintang.” (QS. Al-Buruj: 1)Maksudnya, langit yang memiliki tempat-tempat peredaran, yang mencakup posisi matahari, bulan, dan bintang-bintang yang berjalan dengan sangat teratur. Semua itu menunjukkan sempurnanya kekuasaan Allah, rahmat-Nya, serta luasnya ilmu dan hikmah-Nya. وَٱلْيَوْمِ ٱلْمَوْعُودِ“dan hari yang dijanjikan.” (QS. Al-Buruj: 2)Yaitu hari kiamat, hari yang Allah janjikan untuk mengumpulkan seluruh makhluk. Pada hari itu, yang pertama dan yang terakhir, yang jauh dan yang dekat, semuanya dikumpulkan. Hari itu pasti terjadi dan Allah tidak akan menyelisihi janji-Nya.Makna Saksi dan yang DisaksikanAllah Ta’ala berfirman,وَشَاهِدٍ وَمَشْهُودٍ“dan yang menyaksikan dan yang disaksikan.” (QS. Al-Buruj: 3)Ayat ini mencakup semua yang memiliki sifat tersebut: yang melihat dan yang dilihat, yang hadir dan yang dihadiri, yang menyaksikan dan yang disaksikan. Kisah Ashabul Ukhdud: Ujian KeimananAllah Ta’ala berfirman,قُتِلَ أَصْحَٰبُ ٱلْأُخْدُودِ“Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit.” (QS. Al-Buruj: 4)Sumpah ini menunjukkan besarnya tanda-tanda kekuasaan Allah, hikmah-Nya, dan rahmat-Nya. Ada pula yang mengatakan bahwa yang menjadi isi sumpah adalah firman ini, yaitu doa kebinasaan bagi para pembuat parit.Yang dimaksud “al-ukhdūd” adalah lubang-lubang yang digali di tanah.Mereka adalah kaum kafir yang memiliki kaum mukmin di tengah mereka. Orang-orang kafir itu memaksa kaum mukmin untuk masuk ke dalam agama mereka, tetapi kaum mukmin menolak. Maka orang-orang kafir menggali parit di tanah, menyalakan api di dalamnya, lalu duduk di sekelilingnya. Mereka menguji kaum mukmin: siapa yang mau mengikuti mereka, dibiarkan hidup; siapa yang tetap beriman, dilemparkan ke dalam api.Ini adalah bentuk permusuhan yang sangat besar terhadap Allah dan orang-orang beriman. Karena itu Allah melaknat mereka, membinasakan mereka, dan mengancam mereka dengan firman-Nya tersebut. Kekejaman terhadap Orang BerimanAllah Ta’ala berfirman,ٱلنَّارِ ذَاتِ ٱلْوَقُودِ“yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar.” (QS. Al-Buruj: 5)Kemudian Allah menjelaskan tentang parit itu:إِذْ هُمْ عَلَيْهَا قُعُودٌ“ketika mereka duduk di sekitarnya.” (QS. Al-Buruj: 6)وَهُمْ عَلَىٰ مَا يَفْعَلُونَ بِٱلْمُؤْمِنِينَ شُهُودٌ“sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Buruj: 7)Ini adalah puncak kesombongan dan kerasnya hati. Mereka menggabungkan antara kekafiran terhadap ayat-ayat Allah, menentangnya, memusuhi orang beriman, dan menyiksa mereka dengan siksaan yang sangat mengerikan. Bahkan mereka hadir menyaksikan saat orang-orang beriman dilempar ke dalam api.Padahal, mereka tidak membenci kaum mukmin kecuali karena satu hal yang justru merupakan kemuliaan bagi mereka, yaitu karena mereka beriman kepada Allah Yang Mahaperkasa lagi Maha Terpuji. Sebab Kebencian: Karena Iman kepada AllahAllah Ta’ala berfirman,وَمَا نَقَمُوا۟ مِنْهُمْ إِلَّآ أَن يُؤْمِنُوا۟ بِٱللَّهِ ٱلْعَزِيزِ ٱلْحَمِيدِ“Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Al-Buruj: 8)Allah adalah Yang Mahaperkasa yang mengalahkan segala sesuatu, dan Maha Terpuji dalam semua perkataan, sifat, dan perbuatan-Nya. Ancaman bagi Pelaku KezalimanAllah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِى لَهُۥ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ شَهِيدٌ“Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.” (QS. Al-Buruj: 9)Dialah yang menciptakan dan memiliki semua makhluk, serta mengatur mereka sebagaimana pemilik mengatur miliknya. Allah Maha Mengetahui, Maha Mendengar, dan Maha Melihat segala sesuatu.Apakah orang-orang yang melampaui batas itu tidak takut kepada Allah Yang Mahakuat? Atau mereka tidak sadar bahwa mereka semua adalah milik Allah, dan tidak ada yang memiliki kekuasaan kecuali dengan izin-Nya? Atau mereka tidak tahu bahwa Allah meliputi semua amal mereka dan akan membalasnya?Sungguh, orang kafir berada dalam kesesatan, dan orang zalim berada dalam kebodohan dan buta dari jalan yang benar.إِنَّ ٱلَّذِينَ فَتَنُوا۟ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا۟ فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ ٱلْحَرِيقِ“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar.” (QS. Al-Buruj: 10)Allah mengancam mereka, sekaligus membuka pintu tobat bagi mereka.Al-Hasan rahimahullah berkata:اُنْظُرُوا إِلَىٰ هٰذَا الْكَرَمِ وَالْجُودِ، هُمْ قَتَلُوا أَوْلِيَاءَهُ وَأَهْلَ طَاعَتِهِ، وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى التَّوْبَةِ.“Perhatikanlah kemurahan Allah ini, mereka telah membunuh para wali-Nya dan orang-orang yang taat kepada-Nya, namun Allah masih mengajak mereka untuk bertobat.” Balasan Besar bagi Orang BerimanAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَهُمْ جَنَّٰتٌ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ۚ ذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْكَبِيرُ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; itulah keberuntungan yang besar.” (QS. Al-Buruj: 11)Ketika Allah menyebutkan hukuman bagi orang zalim, Allah juga menyebutkan balasan bagi orang beriman. Mereka beriman dengan hati dan beramal saleh dengan anggota badan. Bagi mereka surga dengan sungai-sungai yang mengalir di bawahnya. Itulah keberuntungan besar: mendapatkan rida Allah dan tempat kemuliaan di sisi-Nya. Kerasnya Azab Allah bagi Orang ZalimAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ بَطْشَ رَبِّكَ لَشَدِيدٌ“Sesungguhnya azab Tuhanmu benar-benar keras.” (QS. Al-Buruj: 12)Maksudnya, hukuman Allah terhadap pelaku kejahatan dan dosa besar sangat kuat dan keras. Allah selalu mengawasi orang-orang zalim, sebagaimana firman-Nya:وَكَذَٰلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَىٰ وَهِيَ ظَالِمَةٌ ۚ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ“Dan demikianlah azab Tuhanmu apabila Dia mengazab negeri-negeri yang berbuat zalim. Sungguh, azab-Nya itu sangat pedih lagi sangat keras.” (QS. Hūd: 102) Allah Maha Pencipta dan PengampunAllah Ta’ala berfirman,إِنَّهُۥ هُوَ يُبْدِئُ وَيُعِيدُ“Sesungguhnya Dialah Yang menciptakan (makhluk) dari permulaan dan menghidupkannya (kembali).” (QS. Al-Buruj: 13)Artinya, hanya Allah yang menciptakan makhluk dari awal dan menghidupkannya kembali. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal itu.Allah Ta’ala berfirman,وَهُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلْوَدُودُ“Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih.“(QS. Al-Buruj: 14)Dialah Yang Maha Pengampun, yang mengampuni seluruh dosa bagi siapa yang bertobat, dan menghapus kesalahan bagi siapa yang memohon ampun serta kembali kepada-Nya.Dia juga Al-Wadūd, yaitu Dzat yang mencintai hamba-hamba-Nya, dan dicintai oleh mereka dengan cinta yang tidak menyerupai cinta apa pun. Sebagaimana tidak ada yang menyerupai-Nya dalam sifat-sifat keagungan dan kesempurnaan, demikian pula cinta kepada-Nya dalam hati para hamba pilihan tidak dapat disamakan dengan jenis cinta apa pun.Karena itu, cinta kepada Allah adalah dasar ibadah. Cinta ini harus didahulukan dan mengalahkan semua bentuk cinta lainnya. Jika tidak demikian, maka cinta tersebut justru menjadi sebab siksa bagi pemiliknya. Allah juga mencintai hamba-hamba-Nya yang beriman, sebagaimana firman-Nya:يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ“Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya.” (QS. Al-Mā’idah: 54) Luasnya Cinta Allah kepada Hamba-NyaCinta (al-mawaddah) adalah cinta yang murni. Di sini terdapat makna yang halus, yaitu ketika Allah menyandingkan sifat “Maha Pengampun” dengan “Maha Pengasih”, menunjukkan bahwa orang yang berdosa jika bertobat dan kembali kepada Allah, maka Allah akan mengampuni dosa mereka dan mencintai mereka.Tidak benar jika dikatakan bahwa dosa mereka hanya diampuni, tetapi tidak kembali mendapatkan cinta Allah.Bahkan Allah lebih bergembira dengan tobat hamba-Nya ketika ia bertobat, daripada seseorang yang kehilangan tunggangannya di padang tandus yang mematikan—yang di atasnya terdapat makanan dan minumannya—lalu ia berputus asa dan menunggu kematian. Tiba-tiba tunggangannya kembali kepadanya, lalu ia sangat bergembira. Maka kegembiraan Allah atas tobat hamba-Nya jauh lebih besar daripada itu.Segala puji bagi Allah, dengan cinta-Nya yang murni. Betapa agung kebaikan-Nya, betapa banyak karunia-Nya, dan betapa luas pemberian-Nya. Keagungan ‘Arsy dan Kekuasaan AllahAllah Ta’ala berfirman,ذُو ٱلْعَرْشِ ٱلْمَجِيدُ“yang mempunyai ‘Arsy, lagi Maha Mulia.” (QS. Al-Buruj: 15)Artinya, Dia adalah pemilik ‘Arsy yang agung. Besarnya ‘Arsy sangat luar biasa, sampai-sampai langit, bumi, dan kursi jika dibandingkan dengan ‘Arsy, seperti sebuah cincin kecil yang dilempar di padang luas.Allah menyebut ‘Arsy secara khusus karena keagungannya dan karena ia adalah makhluk yang paling dekat dengan-Nya. Pada bacaan jar, kata “al-majīd” menjadi sifat bagi ‘Arsy, sedangkan pada bacaan raf‘, ia menjadi sifat bagi Allah. Makna “al-majīd” adalah luas dan agungnya sifat-sifat kesempurnaan. Allah Maha Berkehendak atas Segala SesuatuAllah Ta’ala berfirman,فَعَّالٌ لِّمَا يُرِيدُ“Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Buruj: 16)Apa pun yang Allah kehendaki pasti terjadi. Jika Dia menghendaki sesuatu, Dia hanya berkata, “Jadilah,” maka terjadilah. Tidak ada yang mampu melakukan apa yang diinginkan secara mutlak selain Allah.Adapun makhluk, meskipun menginginkan sesuatu, tetap membutuhkan bantuan dan bisa terhalang. Sedangkan Allah tidak membutuhkan bantuan dan tidak ada yang mampu menghalangi kehendak-Nya. Pelajaran dari Fir‘aun dan TsamudAllah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ ٱلْجُنُودِ“Sudahkah datang kepadamu berita kaum-kaum penentang.” (QS. Al-Buruj: 17)Allah kemudian menyebutkan perbuatan-perbuatan-Nya yang menunjukkan kebenaran para rasul, yaitu kisah bala tentara.Allah Ta’ala berfirman,فِرْعَوْنَ وَثَمُودَ“(yaitu kaum) Fir’aun dan (kaum) Tsamud?” (QS. Al-Buruj: 18)Bagaimana mereka mendustakan para rasul, lalu Allah membinasakan mereka. Sikap Orang Kafir yang Terus MendustakanAllah Ta’ala berfirman,بَلِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فِى تَكْذِيبٍ“Sesungguhnya orang-orang kafir selalu mendustakan.” (QS. Al-Buruj: 19)Mereka terus-menerus dalam sikap mendustakan dan keras kepala. Ayat-ayat tidak memberi manfaat bagi mereka, dan nasihat tidak berpengaruh pada mereka.Allah Ta’ala berfirman,وَٱللَّهُ مِن وَرَآئِهِم مُّحِيطٌۢ“padahal Allah mengepung mereka dari belakang mereka.” (QS. Al-Buruj: 20)Allah meliputi mereka dengan ilmu dan kekuasaan-Nya, sebagaimana firman-Nya:إِنَّ رَبَّكَ لَبِالْمِرْصَادِ“Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.” (QS. Al-Fajr: 14)Ini merupakan ancaman keras bagi orang-orang kafir, karena mereka berada dalam genggaman dan pengaturan Allah. Al-Qur’an yang Mulia dan TerjagaAllah Ta’ala berfirman,بَلْ هُوَ قُرْءَانٌ مَّجِيدٌ“Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Quran yang mulia.” (QS. Al-Buruj: 21)Yaitu Al-Qur’an yang agung maknanya, luas kandungannya, dan penuh dengan kebaikan serta ilmu.Allah Ta’ala berfirman,فِى لَوْحٍ مَّحْفُوظٍۭ“yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.” (QS. Al-Buruj: 22)Al-Qur’an itu terjaga dari perubahan, penambahan, dan pengurangan. Ia juga terjaga dari gangguan setan. Lauh Mahfuz adalah tempat di mana Allah telah menetapkan segala sesuatu.Ini menunjukkan kemuliaan Al-Qur’an, keagungan kedudukannya, dan tingginya derajatnya di sisi Allah. Wallahu a’lam. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Jumat, 1 Syawal 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsashabul ukhdud Azab Allah balasan orang beriman keimanan Kisah dalam Al-Qur'an renungan ayat tafsir Al Buruj tafsir as-sa'di tafsir juz amma tauhid ujian keimanan
Surah Al-Buruj mengajarkan tentang kekuasaan Allah, kerasnya azab-Nya, dan luasnya rahmat-Nya. Kisah Ashabul Ukhdud menjadi bukti nyata bahwa keimanan akan diuji, namun balasan bagi orang beriman sangatlah besar. Di sisi lain, Allah tetap membuka pintu tobat bahkan bagi pelaku kezaliman yang paling berat. Daftar Isi tutup 1. Sumpah Allah dengan Langit dan Hari Kiamat 2. Makna Saksi dan yang Disaksikan 3. Kisah Ashabul Ukhdud: Ujian Keimanan 4. Kekejaman terhadap Orang Beriman 5. Sebab Kebencian: Karena Iman kepada Allah 6. Ancaman bagi Pelaku Kezaliman 7. Balasan Besar bagi Orang Beriman 8. Kerasnya Azab Allah bagi Orang Zalim 9. Allah Maha Pencipta dan Pengampun 10. Luasnya Cinta Allah kepada Hamba-Nya 11. Keagungan ‘Arsy dan Kekuasaan Allah 12. Allah Maha Berkehendak atas Segala Sesuatu 13. Pelajaran dari Fir‘aun dan Tsamud 14. Sikap Orang Kafir yang Terus Mendustakan 15. Al-Qur’an yang Mulia dan Terjaga  Baca juga: Kisah Orang Beriman yang Dibakar Dalam Parit Sumpah Allah dengan Langit dan Hari KiamatAllah Ta’ala berfirman,وَٱلسَّمَآءِ ذَاتِ ٱلْبُرُوجِ“Demi langit yang mempunyai gugusan bintang.” (QS. Al-Buruj: 1)Maksudnya, langit yang memiliki tempat-tempat peredaran, yang mencakup posisi matahari, bulan, dan bintang-bintang yang berjalan dengan sangat teratur. Semua itu menunjukkan sempurnanya kekuasaan Allah, rahmat-Nya, serta luasnya ilmu dan hikmah-Nya. وَٱلْيَوْمِ ٱلْمَوْعُودِ“dan hari yang dijanjikan.” (QS. Al-Buruj: 2)Yaitu hari kiamat, hari yang Allah janjikan untuk mengumpulkan seluruh makhluk. Pada hari itu, yang pertama dan yang terakhir, yang jauh dan yang dekat, semuanya dikumpulkan. Hari itu pasti terjadi dan Allah tidak akan menyelisihi janji-Nya.Makna Saksi dan yang DisaksikanAllah Ta’ala berfirman,وَشَاهِدٍ وَمَشْهُودٍ“dan yang menyaksikan dan yang disaksikan.” (QS. Al-Buruj: 3)Ayat ini mencakup semua yang memiliki sifat tersebut: yang melihat dan yang dilihat, yang hadir dan yang dihadiri, yang menyaksikan dan yang disaksikan. Kisah Ashabul Ukhdud: Ujian KeimananAllah Ta’ala berfirman,قُتِلَ أَصْحَٰبُ ٱلْأُخْدُودِ“Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit.” (QS. Al-Buruj: 4)Sumpah ini menunjukkan besarnya tanda-tanda kekuasaan Allah, hikmah-Nya, dan rahmat-Nya. Ada pula yang mengatakan bahwa yang menjadi isi sumpah adalah firman ini, yaitu doa kebinasaan bagi para pembuat parit.Yang dimaksud “al-ukhdūd” adalah lubang-lubang yang digali di tanah.Mereka adalah kaum kafir yang memiliki kaum mukmin di tengah mereka. Orang-orang kafir itu memaksa kaum mukmin untuk masuk ke dalam agama mereka, tetapi kaum mukmin menolak. Maka orang-orang kafir menggali parit di tanah, menyalakan api di dalamnya, lalu duduk di sekelilingnya. Mereka menguji kaum mukmin: siapa yang mau mengikuti mereka, dibiarkan hidup; siapa yang tetap beriman, dilemparkan ke dalam api.Ini adalah bentuk permusuhan yang sangat besar terhadap Allah dan orang-orang beriman. Karena itu Allah melaknat mereka, membinasakan mereka, dan mengancam mereka dengan firman-Nya tersebut. Kekejaman terhadap Orang BerimanAllah Ta’ala berfirman,ٱلنَّارِ ذَاتِ ٱلْوَقُودِ“yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar.” (QS. Al-Buruj: 5)Kemudian Allah menjelaskan tentang parit itu:إِذْ هُمْ عَلَيْهَا قُعُودٌ“ketika mereka duduk di sekitarnya.” (QS. Al-Buruj: 6)وَهُمْ عَلَىٰ مَا يَفْعَلُونَ بِٱلْمُؤْمِنِينَ شُهُودٌ“sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Buruj: 7)Ini adalah puncak kesombongan dan kerasnya hati. Mereka menggabungkan antara kekafiran terhadap ayat-ayat Allah, menentangnya, memusuhi orang beriman, dan menyiksa mereka dengan siksaan yang sangat mengerikan. Bahkan mereka hadir menyaksikan saat orang-orang beriman dilempar ke dalam api.Padahal, mereka tidak membenci kaum mukmin kecuali karena satu hal yang justru merupakan kemuliaan bagi mereka, yaitu karena mereka beriman kepada Allah Yang Mahaperkasa lagi Maha Terpuji. Sebab Kebencian: Karena Iman kepada AllahAllah Ta’ala berfirman,وَمَا نَقَمُوا۟ مِنْهُمْ إِلَّآ أَن يُؤْمِنُوا۟ بِٱللَّهِ ٱلْعَزِيزِ ٱلْحَمِيدِ“Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Al-Buruj: 8)Allah adalah Yang Mahaperkasa yang mengalahkan segala sesuatu, dan Maha Terpuji dalam semua perkataan, sifat, dan perbuatan-Nya. Ancaman bagi Pelaku KezalimanAllah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِى لَهُۥ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ شَهِيدٌ“Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.” (QS. Al-Buruj: 9)Dialah yang menciptakan dan memiliki semua makhluk, serta mengatur mereka sebagaimana pemilik mengatur miliknya. Allah Maha Mengetahui, Maha Mendengar, dan Maha Melihat segala sesuatu.Apakah orang-orang yang melampaui batas itu tidak takut kepada Allah Yang Mahakuat? Atau mereka tidak sadar bahwa mereka semua adalah milik Allah, dan tidak ada yang memiliki kekuasaan kecuali dengan izin-Nya? Atau mereka tidak tahu bahwa Allah meliputi semua amal mereka dan akan membalasnya?Sungguh, orang kafir berada dalam kesesatan, dan orang zalim berada dalam kebodohan dan buta dari jalan yang benar.إِنَّ ٱلَّذِينَ فَتَنُوا۟ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا۟ فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ ٱلْحَرِيقِ“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar.” (QS. Al-Buruj: 10)Allah mengancam mereka, sekaligus membuka pintu tobat bagi mereka.Al-Hasan rahimahullah berkata:اُنْظُرُوا إِلَىٰ هٰذَا الْكَرَمِ وَالْجُودِ، هُمْ قَتَلُوا أَوْلِيَاءَهُ وَأَهْلَ طَاعَتِهِ، وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى التَّوْبَةِ.“Perhatikanlah kemurahan Allah ini, mereka telah membunuh para wali-Nya dan orang-orang yang taat kepada-Nya, namun Allah masih mengajak mereka untuk bertobat.” Balasan Besar bagi Orang BerimanAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَهُمْ جَنَّٰتٌ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ۚ ذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْكَبِيرُ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; itulah keberuntungan yang besar.” (QS. Al-Buruj: 11)Ketika Allah menyebutkan hukuman bagi orang zalim, Allah juga menyebutkan balasan bagi orang beriman. Mereka beriman dengan hati dan beramal saleh dengan anggota badan. Bagi mereka surga dengan sungai-sungai yang mengalir di bawahnya. Itulah keberuntungan besar: mendapatkan rida Allah dan tempat kemuliaan di sisi-Nya. Kerasnya Azab Allah bagi Orang ZalimAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ بَطْشَ رَبِّكَ لَشَدِيدٌ“Sesungguhnya azab Tuhanmu benar-benar keras.” (QS. Al-Buruj: 12)Maksudnya, hukuman Allah terhadap pelaku kejahatan dan dosa besar sangat kuat dan keras. Allah selalu mengawasi orang-orang zalim, sebagaimana firman-Nya:وَكَذَٰلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَىٰ وَهِيَ ظَالِمَةٌ ۚ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ“Dan demikianlah azab Tuhanmu apabila Dia mengazab negeri-negeri yang berbuat zalim. Sungguh, azab-Nya itu sangat pedih lagi sangat keras.” (QS. Hūd: 102) Allah Maha Pencipta dan PengampunAllah Ta’ala berfirman,إِنَّهُۥ هُوَ يُبْدِئُ وَيُعِيدُ“Sesungguhnya Dialah Yang menciptakan (makhluk) dari permulaan dan menghidupkannya (kembali).” (QS. Al-Buruj: 13)Artinya, hanya Allah yang menciptakan makhluk dari awal dan menghidupkannya kembali. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal itu.Allah Ta’ala berfirman,وَهُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلْوَدُودُ“Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih.“(QS. Al-Buruj: 14)Dialah Yang Maha Pengampun, yang mengampuni seluruh dosa bagi siapa yang bertobat, dan menghapus kesalahan bagi siapa yang memohon ampun serta kembali kepada-Nya.Dia juga Al-Wadūd, yaitu Dzat yang mencintai hamba-hamba-Nya, dan dicintai oleh mereka dengan cinta yang tidak menyerupai cinta apa pun. Sebagaimana tidak ada yang menyerupai-Nya dalam sifat-sifat keagungan dan kesempurnaan, demikian pula cinta kepada-Nya dalam hati para hamba pilihan tidak dapat disamakan dengan jenis cinta apa pun.Karena itu, cinta kepada Allah adalah dasar ibadah. Cinta ini harus didahulukan dan mengalahkan semua bentuk cinta lainnya. Jika tidak demikian, maka cinta tersebut justru menjadi sebab siksa bagi pemiliknya. Allah juga mencintai hamba-hamba-Nya yang beriman, sebagaimana firman-Nya:يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ“Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya.” (QS. Al-Mā’idah: 54) Luasnya Cinta Allah kepada Hamba-NyaCinta (al-mawaddah) adalah cinta yang murni. Di sini terdapat makna yang halus, yaitu ketika Allah menyandingkan sifat “Maha Pengampun” dengan “Maha Pengasih”, menunjukkan bahwa orang yang berdosa jika bertobat dan kembali kepada Allah, maka Allah akan mengampuni dosa mereka dan mencintai mereka.Tidak benar jika dikatakan bahwa dosa mereka hanya diampuni, tetapi tidak kembali mendapatkan cinta Allah.Bahkan Allah lebih bergembira dengan tobat hamba-Nya ketika ia bertobat, daripada seseorang yang kehilangan tunggangannya di padang tandus yang mematikan—yang di atasnya terdapat makanan dan minumannya—lalu ia berputus asa dan menunggu kematian. Tiba-tiba tunggangannya kembali kepadanya, lalu ia sangat bergembira. Maka kegembiraan Allah atas tobat hamba-Nya jauh lebih besar daripada itu.Segala puji bagi Allah, dengan cinta-Nya yang murni. Betapa agung kebaikan-Nya, betapa banyak karunia-Nya, dan betapa luas pemberian-Nya. Keagungan ‘Arsy dan Kekuasaan AllahAllah Ta’ala berfirman,ذُو ٱلْعَرْشِ ٱلْمَجِيدُ“yang mempunyai ‘Arsy, lagi Maha Mulia.” (QS. Al-Buruj: 15)Artinya, Dia adalah pemilik ‘Arsy yang agung. Besarnya ‘Arsy sangat luar biasa, sampai-sampai langit, bumi, dan kursi jika dibandingkan dengan ‘Arsy, seperti sebuah cincin kecil yang dilempar di padang luas.Allah menyebut ‘Arsy secara khusus karena keagungannya dan karena ia adalah makhluk yang paling dekat dengan-Nya. Pada bacaan jar, kata “al-majīd” menjadi sifat bagi ‘Arsy, sedangkan pada bacaan raf‘, ia menjadi sifat bagi Allah. Makna “al-majīd” adalah luas dan agungnya sifat-sifat kesempurnaan. Allah Maha Berkehendak atas Segala SesuatuAllah Ta’ala berfirman,فَعَّالٌ لِّمَا يُرِيدُ“Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Buruj: 16)Apa pun yang Allah kehendaki pasti terjadi. Jika Dia menghendaki sesuatu, Dia hanya berkata, “Jadilah,” maka terjadilah. Tidak ada yang mampu melakukan apa yang diinginkan secara mutlak selain Allah.Adapun makhluk, meskipun menginginkan sesuatu, tetap membutuhkan bantuan dan bisa terhalang. Sedangkan Allah tidak membutuhkan bantuan dan tidak ada yang mampu menghalangi kehendak-Nya. Pelajaran dari Fir‘aun dan TsamudAllah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ ٱلْجُنُودِ“Sudahkah datang kepadamu berita kaum-kaum penentang.” (QS. Al-Buruj: 17)Allah kemudian menyebutkan perbuatan-perbuatan-Nya yang menunjukkan kebenaran para rasul, yaitu kisah bala tentara.Allah Ta’ala berfirman,فِرْعَوْنَ وَثَمُودَ“(yaitu kaum) Fir’aun dan (kaum) Tsamud?” (QS. Al-Buruj: 18)Bagaimana mereka mendustakan para rasul, lalu Allah membinasakan mereka. Sikap Orang Kafir yang Terus MendustakanAllah Ta’ala berfirman,بَلِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فِى تَكْذِيبٍ“Sesungguhnya orang-orang kafir selalu mendustakan.” (QS. Al-Buruj: 19)Mereka terus-menerus dalam sikap mendustakan dan keras kepala. Ayat-ayat tidak memberi manfaat bagi mereka, dan nasihat tidak berpengaruh pada mereka.Allah Ta’ala berfirman,وَٱللَّهُ مِن وَرَآئِهِم مُّحِيطٌۢ“padahal Allah mengepung mereka dari belakang mereka.” (QS. Al-Buruj: 20)Allah meliputi mereka dengan ilmu dan kekuasaan-Nya, sebagaimana firman-Nya:إِنَّ رَبَّكَ لَبِالْمِرْصَادِ“Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.” (QS. Al-Fajr: 14)Ini merupakan ancaman keras bagi orang-orang kafir, karena mereka berada dalam genggaman dan pengaturan Allah. Al-Qur’an yang Mulia dan TerjagaAllah Ta’ala berfirman,بَلْ هُوَ قُرْءَانٌ مَّجِيدٌ“Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Quran yang mulia.” (QS. Al-Buruj: 21)Yaitu Al-Qur’an yang agung maknanya, luas kandungannya, dan penuh dengan kebaikan serta ilmu.Allah Ta’ala berfirman,فِى لَوْحٍ مَّحْفُوظٍۭ“yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.” (QS. Al-Buruj: 22)Al-Qur’an itu terjaga dari perubahan, penambahan, dan pengurangan. Ia juga terjaga dari gangguan setan. Lauh Mahfuz adalah tempat di mana Allah telah menetapkan segala sesuatu.Ini menunjukkan kemuliaan Al-Qur’an, keagungan kedudukannya, dan tingginya derajatnya di sisi Allah. Wallahu a’lam. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Jumat, 1 Syawal 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsashabul ukhdud Azab Allah balasan orang beriman keimanan Kisah dalam Al-Qur'an renungan ayat tafsir Al Buruj tafsir as-sa'di tafsir juz amma tauhid ujian keimanan


Surah Al-Buruj mengajarkan tentang kekuasaan Allah, kerasnya azab-Nya, dan luasnya rahmat-Nya. Kisah Ashabul Ukhdud menjadi bukti nyata bahwa keimanan akan diuji, namun balasan bagi orang beriman sangatlah besar. Di sisi lain, Allah tetap membuka pintu tobat bahkan bagi pelaku kezaliman yang paling berat. Daftar Isi tutup 1. Sumpah Allah dengan Langit dan Hari Kiamat 2. Makna Saksi dan yang Disaksikan 3. Kisah Ashabul Ukhdud: Ujian Keimanan 4. Kekejaman terhadap Orang Beriman 5. Sebab Kebencian: Karena Iman kepada Allah 6. Ancaman bagi Pelaku Kezaliman 7. Balasan Besar bagi Orang Beriman 8. Kerasnya Azab Allah bagi Orang Zalim 9. Allah Maha Pencipta dan Pengampun 10. Luasnya Cinta Allah kepada Hamba-Nya 11. Keagungan ‘Arsy dan Kekuasaan Allah 12. Allah Maha Berkehendak atas Segala Sesuatu 13. Pelajaran dari Fir‘aun dan Tsamud 14. Sikap Orang Kafir yang Terus Mendustakan 15. Al-Qur’an yang Mulia dan Terjaga  Baca juga: Kisah Orang Beriman yang Dibakar Dalam Parit Sumpah Allah dengan Langit dan Hari KiamatAllah Ta’ala berfirman,وَٱلسَّمَآءِ ذَاتِ ٱلْبُرُوجِ“Demi langit yang mempunyai gugusan bintang.” (QS. Al-Buruj: 1)Maksudnya, langit yang memiliki tempat-tempat peredaran, yang mencakup posisi matahari, bulan, dan bintang-bintang yang berjalan dengan sangat teratur. Semua itu menunjukkan sempurnanya kekuasaan Allah, rahmat-Nya, serta luasnya ilmu dan hikmah-Nya. وَٱلْيَوْمِ ٱلْمَوْعُودِ“dan hari yang dijanjikan.” (QS. Al-Buruj: 2)Yaitu hari kiamat, hari yang Allah janjikan untuk mengumpulkan seluruh makhluk. Pada hari itu, yang pertama dan yang terakhir, yang jauh dan yang dekat, semuanya dikumpulkan. Hari itu pasti terjadi dan Allah tidak akan menyelisihi janji-Nya.Makna Saksi dan yang DisaksikanAllah Ta’ala berfirman,وَشَاهِدٍ وَمَشْهُودٍ“dan yang menyaksikan dan yang disaksikan.” (QS. Al-Buruj: 3)Ayat ini mencakup semua yang memiliki sifat tersebut: yang melihat dan yang dilihat, yang hadir dan yang dihadiri, yang menyaksikan dan yang disaksikan. Kisah Ashabul Ukhdud: Ujian KeimananAllah Ta’ala berfirman,قُتِلَ أَصْحَٰبُ ٱلْأُخْدُودِ“Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit.” (QS. Al-Buruj: 4)Sumpah ini menunjukkan besarnya tanda-tanda kekuasaan Allah, hikmah-Nya, dan rahmat-Nya. Ada pula yang mengatakan bahwa yang menjadi isi sumpah adalah firman ini, yaitu doa kebinasaan bagi para pembuat parit.Yang dimaksud “al-ukhdūd” adalah lubang-lubang yang digali di tanah.Mereka adalah kaum kafir yang memiliki kaum mukmin di tengah mereka. Orang-orang kafir itu memaksa kaum mukmin untuk masuk ke dalam agama mereka, tetapi kaum mukmin menolak. Maka orang-orang kafir menggali parit di tanah, menyalakan api di dalamnya, lalu duduk di sekelilingnya. Mereka menguji kaum mukmin: siapa yang mau mengikuti mereka, dibiarkan hidup; siapa yang tetap beriman, dilemparkan ke dalam api.Ini adalah bentuk permusuhan yang sangat besar terhadap Allah dan orang-orang beriman. Karena itu Allah melaknat mereka, membinasakan mereka, dan mengancam mereka dengan firman-Nya tersebut. Kekejaman terhadap Orang BerimanAllah Ta’ala berfirman,ٱلنَّارِ ذَاتِ ٱلْوَقُودِ“yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar.” (QS. Al-Buruj: 5)Kemudian Allah menjelaskan tentang parit itu:إِذْ هُمْ عَلَيْهَا قُعُودٌ“ketika mereka duduk di sekitarnya.” (QS. Al-Buruj: 6)وَهُمْ عَلَىٰ مَا يَفْعَلُونَ بِٱلْمُؤْمِنِينَ شُهُودٌ“sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Buruj: 7)Ini adalah puncak kesombongan dan kerasnya hati. Mereka menggabungkan antara kekafiran terhadap ayat-ayat Allah, menentangnya, memusuhi orang beriman, dan menyiksa mereka dengan siksaan yang sangat mengerikan. Bahkan mereka hadir menyaksikan saat orang-orang beriman dilempar ke dalam api.Padahal, mereka tidak membenci kaum mukmin kecuali karena satu hal yang justru merupakan kemuliaan bagi mereka, yaitu karena mereka beriman kepada Allah Yang Mahaperkasa lagi Maha Terpuji. Sebab Kebencian: Karena Iman kepada AllahAllah Ta’ala berfirman,وَمَا نَقَمُوا۟ مِنْهُمْ إِلَّآ أَن يُؤْمِنُوا۟ بِٱللَّهِ ٱلْعَزِيزِ ٱلْحَمِيدِ“Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Al-Buruj: 8)Allah adalah Yang Mahaperkasa yang mengalahkan segala sesuatu, dan Maha Terpuji dalam semua perkataan, sifat, dan perbuatan-Nya. Ancaman bagi Pelaku KezalimanAllah Ta’ala berfirman,ٱلَّذِى لَهُۥ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۚ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ شَهِيدٌ“Yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.” (QS. Al-Buruj: 9)Dialah yang menciptakan dan memiliki semua makhluk, serta mengatur mereka sebagaimana pemilik mengatur miliknya. Allah Maha Mengetahui, Maha Mendengar, dan Maha Melihat segala sesuatu.Apakah orang-orang yang melampaui batas itu tidak takut kepada Allah Yang Mahakuat? Atau mereka tidak sadar bahwa mereka semua adalah milik Allah, dan tidak ada yang memiliki kekuasaan kecuali dengan izin-Nya? Atau mereka tidak tahu bahwa Allah meliputi semua amal mereka dan akan membalasnya?Sungguh, orang kafir berada dalam kesesatan, dan orang zalim berada dalam kebodohan dan buta dari jalan yang benar.إِنَّ ٱلَّذِينَ فَتَنُوا۟ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا۟ فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ ٱلْحَرِيقِ“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar.” (QS. Al-Buruj: 10)Allah mengancam mereka, sekaligus membuka pintu tobat bagi mereka.Al-Hasan rahimahullah berkata:اُنْظُرُوا إِلَىٰ هٰذَا الْكَرَمِ وَالْجُودِ، هُمْ قَتَلُوا أَوْلِيَاءَهُ وَأَهْلَ طَاعَتِهِ، وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى التَّوْبَةِ.“Perhatikanlah kemurahan Allah ini, mereka telah membunuh para wali-Nya dan orang-orang yang taat kepada-Nya, namun Allah masih mengajak mereka untuk bertobat.” Balasan Besar bagi Orang BerimanAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَهُمْ جَنَّٰتٌ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ۚ ذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْكَبِيرُ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; itulah keberuntungan yang besar.” (QS. Al-Buruj: 11)Ketika Allah menyebutkan hukuman bagi orang zalim, Allah juga menyebutkan balasan bagi orang beriman. Mereka beriman dengan hati dan beramal saleh dengan anggota badan. Bagi mereka surga dengan sungai-sungai yang mengalir di bawahnya. Itulah keberuntungan besar: mendapatkan rida Allah dan tempat kemuliaan di sisi-Nya. Kerasnya Azab Allah bagi Orang ZalimAllah Ta’ala berfirman,إِنَّ بَطْشَ رَبِّكَ لَشَدِيدٌ“Sesungguhnya azab Tuhanmu benar-benar keras.” (QS. Al-Buruj: 12)Maksudnya, hukuman Allah terhadap pelaku kejahatan dan dosa besar sangat kuat dan keras. Allah selalu mengawasi orang-orang zalim, sebagaimana firman-Nya:وَكَذَٰلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَىٰ وَهِيَ ظَالِمَةٌ ۚ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ“Dan demikianlah azab Tuhanmu apabila Dia mengazab negeri-negeri yang berbuat zalim. Sungguh, azab-Nya itu sangat pedih lagi sangat keras.” (QS. Hūd: 102) Allah Maha Pencipta dan PengampunAllah Ta’ala berfirman,إِنَّهُۥ هُوَ يُبْدِئُ وَيُعِيدُ“Sesungguhnya Dialah Yang menciptakan (makhluk) dari permulaan dan menghidupkannya (kembali).” (QS. Al-Buruj: 13)Artinya, hanya Allah yang menciptakan makhluk dari awal dan menghidupkannya kembali. Tidak ada sekutu bagi-Nya dalam hal itu.Allah Ta’ala berfirman,وَهُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلْوَدُودُ“Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih.“(QS. Al-Buruj: 14)Dialah Yang Maha Pengampun, yang mengampuni seluruh dosa bagi siapa yang bertobat, dan menghapus kesalahan bagi siapa yang memohon ampun serta kembali kepada-Nya.Dia juga Al-Wadūd, yaitu Dzat yang mencintai hamba-hamba-Nya, dan dicintai oleh mereka dengan cinta yang tidak menyerupai cinta apa pun. Sebagaimana tidak ada yang menyerupai-Nya dalam sifat-sifat keagungan dan kesempurnaan, demikian pula cinta kepada-Nya dalam hati para hamba pilihan tidak dapat disamakan dengan jenis cinta apa pun.Karena itu, cinta kepada Allah adalah dasar ibadah. Cinta ini harus didahulukan dan mengalahkan semua bentuk cinta lainnya. Jika tidak demikian, maka cinta tersebut justru menjadi sebab siksa bagi pemiliknya. Allah juga mencintai hamba-hamba-Nya yang beriman, sebagaimana firman-Nya:يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ“Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya.” (QS. Al-Mā’idah: 54) Luasnya Cinta Allah kepada Hamba-NyaCinta (al-mawaddah) adalah cinta yang murni. Di sini terdapat makna yang halus, yaitu ketika Allah menyandingkan sifat “Maha Pengampun” dengan “Maha Pengasih”, menunjukkan bahwa orang yang berdosa jika bertobat dan kembali kepada Allah, maka Allah akan mengampuni dosa mereka dan mencintai mereka.Tidak benar jika dikatakan bahwa dosa mereka hanya diampuni, tetapi tidak kembali mendapatkan cinta Allah.Bahkan Allah lebih bergembira dengan tobat hamba-Nya ketika ia bertobat, daripada seseorang yang kehilangan tunggangannya di padang tandus yang mematikan—yang di atasnya terdapat makanan dan minumannya—lalu ia berputus asa dan menunggu kematian. Tiba-tiba tunggangannya kembali kepadanya, lalu ia sangat bergembira. Maka kegembiraan Allah atas tobat hamba-Nya jauh lebih besar daripada itu.Segala puji bagi Allah, dengan cinta-Nya yang murni. Betapa agung kebaikan-Nya, betapa banyak karunia-Nya, dan betapa luas pemberian-Nya. Keagungan ‘Arsy dan Kekuasaan AllahAllah Ta’ala berfirman,ذُو ٱلْعَرْشِ ٱلْمَجِيدُ“yang mempunyai ‘Arsy, lagi Maha Mulia.” (QS. Al-Buruj: 15)Artinya, Dia adalah pemilik ‘Arsy yang agung. Besarnya ‘Arsy sangat luar biasa, sampai-sampai langit, bumi, dan kursi jika dibandingkan dengan ‘Arsy, seperti sebuah cincin kecil yang dilempar di padang luas.Allah menyebut ‘Arsy secara khusus karena keagungannya dan karena ia adalah makhluk yang paling dekat dengan-Nya. Pada bacaan jar, kata “al-majīd” menjadi sifat bagi ‘Arsy, sedangkan pada bacaan raf‘, ia menjadi sifat bagi Allah. Makna “al-majīd” adalah luas dan agungnya sifat-sifat kesempurnaan. Allah Maha Berkehendak atas Segala SesuatuAllah Ta’ala berfirman,فَعَّالٌ لِّمَا يُرِيدُ“Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Buruj: 16)Apa pun yang Allah kehendaki pasti terjadi. Jika Dia menghendaki sesuatu, Dia hanya berkata, “Jadilah,” maka terjadilah. Tidak ada yang mampu melakukan apa yang diinginkan secara mutlak selain Allah.Adapun makhluk, meskipun menginginkan sesuatu, tetap membutuhkan bantuan dan bisa terhalang. Sedangkan Allah tidak membutuhkan bantuan dan tidak ada yang mampu menghalangi kehendak-Nya. Pelajaran dari Fir‘aun dan TsamudAllah Ta’ala berfirman,هَلْ أَتَىٰكَ حَدِيثُ ٱلْجُنُودِ“Sudahkah datang kepadamu berita kaum-kaum penentang.” (QS. Al-Buruj: 17)Allah kemudian menyebutkan perbuatan-perbuatan-Nya yang menunjukkan kebenaran para rasul, yaitu kisah bala tentara.Allah Ta’ala berfirman,فِرْعَوْنَ وَثَمُودَ“(yaitu kaum) Fir’aun dan (kaum) Tsamud?” (QS. Al-Buruj: 18)Bagaimana mereka mendustakan para rasul, lalu Allah membinasakan mereka. Sikap Orang Kafir yang Terus MendustakanAllah Ta’ala berfirman,بَلِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فِى تَكْذِيبٍ“Sesungguhnya orang-orang kafir selalu mendustakan.” (QS. Al-Buruj: 19)Mereka terus-menerus dalam sikap mendustakan dan keras kepala. Ayat-ayat tidak memberi manfaat bagi mereka, dan nasihat tidak berpengaruh pada mereka.Allah Ta’ala berfirman,وَٱللَّهُ مِن وَرَآئِهِم مُّحِيطٌۢ“padahal Allah mengepung mereka dari belakang mereka.” (QS. Al-Buruj: 20)Allah meliputi mereka dengan ilmu dan kekuasaan-Nya, sebagaimana firman-Nya:إِنَّ رَبَّكَ لَبِالْمِرْصَادِ“Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.” (QS. Al-Fajr: 14)Ini merupakan ancaman keras bagi orang-orang kafir, karena mereka berada dalam genggaman dan pengaturan Allah. Al-Qur’an yang Mulia dan TerjagaAllah Ta’ala berfirman,بَلْ هُوَ قُرْءَانٌ مَّجِيدٌ“Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Quran yang mulia.” (QS. Al-Buruj: 21)Yaitu Al-Qur’an yang agung maknanya, luas kandungannya, dan penuh dengan kebaikan serta ilmu.Allah Ta’ala berfirman,فِى لَوْحٍ مَّحْفُوظٍۭ“yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.” (QS. Al-Buruj: 22)Al-Qur’an itu terjaga dari perubahan, penambahan, dan pengurangan. Ia juga terjaga dari gangguan setan. Lauh Mahfuz adalah tempat di mana Allah telah menetapkan segala sesuatu.Ini menunjukkan kemuliaan Al-Qur’an, keagungan kedudukannya, dan tingginya derajatnya di sisi Allah. Wallahu a’lam. Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic  —– Jumat, 1 Syawal 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsashabul ukhdud Azab Allah balasan orang beriman keimanan Kisah dalam Al-Qur'an renungan ayat tafsir Al Buruj tafsir as-sa'di tafsir juz amma tauhid ujian keimanan

Kisah Ibnu Shayyad (Bag. 2): Apakah Ibnu Shayyad adalah Dajjal?

Sosok Abdullah bin Shayyad sejak kemunculannya terus menjadi misteri. Kematiannya pun menjadi polemik. Ada yang mengatakan dia meninggal saat peristiwa Harrah; ada yang mengatakan dia mati di Madinah dan disaksikan kaum muslimin; sementara yang lain mengatakan dia tidak mati, tetapi menghilang entah kemana.Dalam pembahasan sebelumnya tentang keadaan Ibnu Shayyad dan ujian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadapnya, terlihat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih menunda dalam menetapkan status Ibnu Sayyad karena beliau tidak diberi wahyu apakah Ibnu Shayyad adalah Dajjal atau bukan.Namun, Umar رضي الله عنه bersumpah di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menegur atau menyangkal sumpahnya itu. Beberapa sahabat lain juga sependapat dengan Umar dan bersumpah bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal, seperti yang diriwayatkan dari Jabir, Ibnu Umar, dan Abu Dzar.Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Al-Munkadir disebutkan,رأيتُ جابر بن عبد الله يحلف بالله إن ابن صياد هو الدَّجّال. قلتُ: تحلف بالله؟! قال: إنِّي سمعتُ عمر يحلف على ذلك عند النّبيّ صلى الله عليه وسلم، فلم ينكره النّبيّ صلى الله عليه وسلم“Aku melihat Jabir bin Abdullah bersumpah dengan Allah bahwa Ibnu Sayyad adalah Dajjal. Aku bertanya, ‘Kamu bersumpah dengan Allah?’ Ia menjawab, ‘Aku mendengar Umar bersumpah di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Nabi tidak menegurnya.’” (HR. Bukhari dan Muslim)Nafi’ meriwayatkan,كان ابن عمر يقول: والله ما أشكُّ أن المسيح الدَّجّال ابن صياد“Ibnu Umar berkata, ‘Demi Allah, aku tidak meragukan bahwa Al-Masih ad-Dajjal adalah Ibnu Sayyad.’” (HR. Abu Daud)Zaid bin Wahb meriwayatkan bahwa Abu Dzar رضي الله عنه berkata,لأنَّ أحلف عشر مرات أن ابن صائد هو الدَّجّال أحبُّ إليَّ من أن أحلف مرّة واحدة أنّه ليس به“Lebih aku sukai bersumpah sepuluh kali bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal daripada sekali bersumpah bahwa ia bukan Dajjal.” (HR. Ahmad)Nafi’ juga meriwayatkan bahwa Ibnu Umar pernah bertemu Ibnu Shayyad di salah satu jalan di Madinah dan mengatakan sebuah perkataan kepadanya. Ibnu Shayyad sangat marah atas perkataan Ibnu Umar hingga membuat keributan di jalan. Kemudian Ibnu Umar masuk menemui Hafsah dan memberitahukan kejadian itu. Hafsah berkata,“Semoga Allah merahmatimu! Apa yang engkau inginkan dari Ibnu Shaid?! Apakah engkau tidak mengetahui bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Sesungguhnya ia hanya keluar karena kemarahan yang dibencinya?!’” (HR. Muslim)Dalam sebuah riwayat dari Nafi’, ia berkata bahwa Ibnu Umar رضي الله عنه berkata,“Aku telah menemuinya sebanyak dua kali. (Pada pertemuan pertama) aku menemuinya, lalu aku berkata kepada sebagian mereka (sahabat Ibnu Shayyad), “Apakah kalian mengatakan bahwa dia Dajjal?” Mereka menjawab, “Tidak, demi Allah.” Nafi berkata, Ibnu Umar mengatakan, “Engkau telah berbohong kepadaku, demi Allah. Sebagian dari kalian telah mengabarkan kepadaku sesungguhnya dia tidak akan mati hingga dia menjadi orang yang paling banyak harta dan anaknya di antara kalian, demikianlah anggapan tentangnya sampai hari ini.”Dia berkata, “Kami pun berbincang-bincang, kemudian meninggalkannya.” Dia berkata, “Aku berjumpa dengannya pada kesempatan yang lain sementara matanya telah membengkak.” Aku bertanya, “Sejak kapan matamu seperti yang aku lihat sekarang ini?” Dia menjawab, “Tidak tahu.” Aku menyanggah, “Engkau tidak tahu sementara ia berada di kepalamu sendiri?” Dia berkata, “Jika Allah menghendaki, niscaya Dia akan menjadikan hal ini pada tongkatmu ini.” Beliau berkata, “Lalu dia mendengus seperti dengusan keledai yang paling keras yang pernah aku dengar.” Beliau berkata, “Lalu sebagian sahabatnya mengira bahwa aku telah memukulnya dengan tongkatku hingga matanya cidera. Demi Allah, padahal aku sama sekali tidak merasakan (berbuat seperti itu).”Dia (Nafi) berkata, “Dan dia datang kepada Ummul Mukminin (Hafshah), lalu menceritakannya, beliau bertanya, ‘Apa yang engkau inginkan darinya?! Tidakkah engkau tahu bahwasanya beliau (Nabi) pernah bersabda,ما تُريد إليه؟! ألم تعلم أنّه قد قال: “إن أول ما يبعثه على النَّاس غضبٌ يغضبه‘Sesungguhnya penyebab awal yang mendorongnya keluar kepada manusia adalah kemarahan yang menyebabkan dia marah.’” (HR. Muslim)Ibnu Sayyad sering mendengar apa yang orang katakan tentangnya dan merasa tersinggung. Ia membela diri dengan mengatakan bahwa ia bukan Dajjal, dan membuktikan hal itu dengan menyatakan bahwa ciri-ciri Dajjal yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada padanya.Dalam hadis dari Abu Sa’id al-Khudri رضي الله عنه disebutkan,“Kami pernah keluar untuk melakukan haji atau umrah dan Ibnu Shaid ikut bersama kami, kemudian kami singgah. Selanjutnya, orang-orang berpisah sementara aku bersamanya. Aku merasa sangat takut karena apa yang dikatakan manusia tentangnya.” Abu Sa’id berkata, “Dia datang dengan perbekalannya, lalu dia meletakkannya bersama perbekalanku.” Aku berkata kepadanya, “Udara sangat panas, sebaiknya engkau meletakkannya di bawah pohon itu,” Abu Sa’id berkata, “Akhirnya dia melakukannya.”Kemudian kami diberikan satu ekor kambing, lalu dia pergi dan kembali dengan membawa satu wadah besar. Dia berkata, “Minumlah, wahai Abu Sa’id!” Aku berkata, “Sesungguhnya udara sekarang ini panas sekali, dan susu itu juga panas,” sebenarnya tidak ada masalah bagiku, hanya saja aku tidak ingin meminum sesuatu yang berasal dari tangannya, (atau dia berkata) mengambil dari tangannya.”Lalu dia berkata, “Wahai Abu Sa’id, sebelumnya aku hendak mengambil tali, lalu menggantungkannya di pohon, kemudian aku ikat leherku karena (merasa sakit hati) terhadap segala hal yang dikatakan oleh manusia. Wahai Abu Sa’id, siapakah yang tidak mengetahui hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada sesuatu yang tersembunyi dari kalian, wahai orang-orang Anshar. Bukankah engkau orang yang paling mengetahui hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Dia (Dajjal) adalah orang kafir,’ sementara aku adalah seorang muslim? Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa dia (Dajjal) adalah orang yang tidak memiliki anak, sementara aku telah meninggalkan anak-anakku di Madinah? Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa dia (Dajjal) tidak akan pernah memasuki Madinah dan Makkah, sementara aku datang dari Madinah menuju Makkah?”Abu Sa’id al-Khudri berkata, “Hampir saja aku menerima alasannya,” kemudian dia berkata, “Demi Allah, sesungguhnya aku mengenalnya dan mengetahui tempat kelahirannya, dan di mana dia sekarang.” Abu Sa’id berkata, “Aku berkata kepadanya, ‘Celakalah engkau pada hari-harimu.’” (HR. Muslim)Ibnu Sayyad berkata dalam riwayat lain, “Demi Allah, sesungguhnya aku mengetahui di mana dia (Dajjal) sekarang, dan mengenal bapak juga ibunya.” (Perawi berkata) dikatakan kepadanya, “Apakah engkau senang jika engkau adalah dia?” Dia menjawab, “Jika ditawarkan kepadaku, maka aku tidak akan membencinya.” (HR. Muslim)Para ulama merasa bingung dan rancu dengan hal-hal yang berkaitan dengan Ibnu Sayyad, sehingga urusannya menjadi sulit dipahami. Sebagian orang berpendapat bahwa ia adalah Dajjal. Mereka mendasarkan pendapatnya pada fakta bahwa beberapa sahabat رضي الله عنهم bersumpah bahwa Ibnu Sayyad adalah Dajjal, serta berdasarkan interaksi dan kejadian yang menimpa Ibnu Sayyad bersama Ibnu Umar dan Abu Sa’id رضي الله عنهم.Namun, sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa Ibnu Sayyad bukanlah Dajjal. Mereka berdalil dengan mengacu pada hadis Tamim ad-Dariy رضي الله عنه.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id

Kisah Ibnu Shayyad (Bag. 2): Apakah Ibnu Shayyad adalah Dajjal?

Sosok Abdullah bin Shayyad sejak kemunculannya terus menjadi misteri. Kematiannya pun menjadi polemik. Ada yang mengatakan dia meninggal saat peristiwa Harrah; ada yang mengatakan dia mati di Madinah dan disaksikan kaum muslimin; sementara yang lain mengatakan dia tidak mati, tetapi menghilang entah kemana.Dalam pembahasan sebelumnya tentang keadaan Ibnu Shayyad dan ujian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadapnya, terlihat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih menunda dalam menetapkan status Ibnu Sayyad karena beliau tidak diberi wahyu apakah Ibnu Shayyad adalah Dajjal atau bukan.Namun, Umar رضي الله عنه bersumpah di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menegur atau menyangkal sumpahnya itu. Beberapa sahabat lain juga sependapat dengan Umar dan bersumpah bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal, seperti yang diriwayatkan dari Jabir, Ibnu Umar, dan Abu Dzar.Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Al-Munkadir disebutkan,رأيتُ جابر بن عبد الله يحلف بالله إن ابن صياد هو الدَّجّال. قلتُ: تحلف بالله؟! قال: إنِّي سمعتُ عمر يحلف على ذلك عند النّبيّ صلى الله عليه وسلم، فلم ينكره النّبيّ صلى الله عليه وسلم“Aku melihat Jabir bin Abdullah bersumpah dengan Allah bahwa Ibnu Sayyad adalah Dajjal. Aku bertanya, ‘Kamu bersumpah dengan Allah?’ Ia menjawab, ‘Aku mendengar Umar bersumpah di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Nabi tidak menegurnya.’” (HR. Bukhari dan Muslim)Nafi’ meriwayatkan,كان ابن عمر يقول: والله ما أشكُّ أن المسيح الدَّجّال ابن صياد“Ibnu Umar berkata, ‘Demi Allah, aku tidak meragukan bahwa Al-Masih ad-Dajjal adalah Ibnu Sayyad.’” (HR. Abu Daud)Zaid bin Wahb meriwayatkan bahwa Abu Dzar رضي الله عنه berkata,لأنَّ أحلف عشر مرات أن ابن صائد هو الدَّجّال أحبُّ إليَّ من أن أحلف مرّة واحدة أنّه ليس به“Lebih aku sukai bersumpah sepuluh kali bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal daripada sekali bersumpah bahwa ia bukan Dajjal.” (HR. Ahmad)Nafi’ juga meriwayatkan bahwa Ibnu Umar pernah bertemu Ibnu Shayyad di salah satu jalan di Madinah dan mengatakan sebuah perkataan kepadanya. Ibnu Shayyad sangat marah atas perkataan Ibnu Umar hingga membuat keributan di jalan. Kemudian Ibnu Umar masuk menemui Hafsah dan memberitahukan kejadian itu. Hafsah berkata,“Semoga Allah merahmatimu! Apa yang engkau inginkan dari Ibnu Shaid?! Apakah engkau tidak mengetahui bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Sesungguhnya ia hanya keluar karena kemarahan yang dibencinya?!’” (HR. Muslim)Dalam sebuah riwayat dari Nafi’, ia berkata bahwa Ibnu Umar رضي الله عنه berkata,“Aku telah menemuinya sebanyak dua kali. (Pada pertemuan pertama) aku menemuinya, lalu aku berkata kepada sebagian mereka (sahabat Ibnu Shayyad), “Apakah kalian mengatakan bahwa dia Dajjal?” Mereka menjawab, “Tidak, demi Allah.” Nafi berkata, Ibnu Umar mengatakan, “Engkau telah berbohong kepadaku, demi Allah. Sebagian dari kalian telah mengabarkan kepadaku sesungguhnya dia tidak akan mati hingga dia menjadi orang yang paling banyak harta dan anaknya di antara kalian, demikianlah anggapan tentangnya sampai hari ini.”Dia berkata, “Kami pun berbincang-bincang, kemudian meninggalkannya.” Dia berkata, “Aku berjumpa dengannya pada kesempatan yang lain sementara matanya telah membengkak.” Aku bertanya, “Sejak kapan matamu seperti yang aku lihat sekarang ini?” Dia menjawab, “Tidak tahu.” Aku menyanggah, “Engkau tidak tahu sementara ia berada di kepalamu sendiri?” Dia berkata, “Jika Allah menghendaki, niscaya Dia akan menjadikan hal ini pada tongkatmu ini.” Beliau berkata, “Lalu dia mendengus seperti dengusan keledai yang paling keras yang pernah aku dengar.” Beliau berkata, “Lalu sebagian sahabatnya mengira bahwa aku telah memukulnya dengan tongkatku hingga matanya cidera. Demi Allah, padahal aku sama sekali tidak merasakan (berbuat seperti itu).”Dia (Nafi) berkata, “Dan dia datang kepada Ummul Mukminin (Hafshah), lalu menceritakannya, beliau bertanya, ‘Apa yang engkau inginkan darinya?! Tidakkah engkau tahu bahwasanya beliau (Nabi) pernah bersabda,ما تُريد إليه؟! ألم تعلم أنّه قد قال: “إن أول ما يبعثه على النَّاس غضبٌ يغضبه‘Sesungguhnya penyebab awal yang mendorongnya keluar kepada manusia adalah kemarahan yang menyebabkan dia marah.’” (HR. Muslim)Ibnu Sayyad sering mendengar apa yang orang katakan tentangnya dan merasa tersinggung. Ia membela diri dengan mengatakan bahwa ia bukan Dajjal, dan membuktikan hal itu dengan menyatakan bahwa ciri-ciri Dajjal yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada padanya.Dalam hadis dari Abu Sa’id al-Khudri رضي الله عنه disebutkan,“Kami pernah keluar untuk melakukan haji atau umrah dan Ibnu Shaid ikut bersama kami, kemudian kami singgah. Selanjutnya, orang-orang berpisah sementara aku bersamanya. Aku merasa sangat takut karena apa yang dikatakan manusia tentangnya.” Abu Sa’id berkata, “Dia datang dengan perbekalannya, lalu dia meletakkannya bersama perbekalanku.” Aku berkata kepadanya, “Udara sangat panas, sebaiknya engkau meletakkannya di bawah pohon itu,” Abu Sa’id berkata, “Akhirnya dia melakukannya.”Kemudian kami diberikan satu ekor kambing, lalu dia pergi dan kembali dengan membawa satu wadah besar. Dia berkata, “Minumlah, wahai Abu Sa’id!” Aku berkata, “Sesungguhnya udara sekarang ini panas sekali, dan susu itu juga panas,” sebenarnya tidak ada masalah bagiku, hanya saja aku tidak ingin meminum sesuatu yang berasal dari tangannya, (atau dia berkata) mengambil dari tangannya.”Lalu dia berkata, “Wahai Abu Sa’id, sebelumnya aku hendak mengambil tali, lalu menggantungkannya di pohon, kemudian aku ikat leherku karena (merasa sakit hati) terhadap segala hal yang dikatakan oleh manusia. Wahai Abu Sa’id, siapakah yang tidak mengetahui hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada sesuatu yang tersembunyi dari kalian, wahai orang-orang Anshar. Bukankah engkau orang yang paling mengetahui hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Dia (Dajjal) adalah orang kafir,’ sementara aku adalah seorang muslim? Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa dia (Dajjal) adalah orang yang tidak memiliki anak, sementara aku telah meninggalkan anak-anakku di Madinah? Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa dia (Dajjal) tidak akan pernah memasuki Madinah dan Makkah, sementara aku datang dari Madinah menuju Makkah?”Abu Sa’id al-Khudri berkata, “Hampir saja aku menerima alasannya,” kemudian dia berkata, “Demi Allah, sesungguhnya aku mengenalnya dan mengetahui tempat kelahirannya, dan di mana dia sekarang.” Abu Sa’id berkata, “Aku berkata kepadanya, ‘Celakalah engkau pada hari-harimu.’” (HR. Muslim)Ibnu Sayyad berkata dalam riwayat lain, “Demi Allah, sesungguhnya aku mengetahui di mana dia (Dajjal) sekarang, dan mengenal bapak juga ibunya.” (Perawi berkata) dikatakan kepadanya, “Apakah engkau senang jika engkau adalah dia?” Dia menjawab, “Jika ditawarkan kepadaku, maka aku tidak akan membencinya.” (HR. Muslim)Para ulama merasa bingung dan rancu dengan hal-hal yang berkaitan dengan Ibnu Sayyad, sehingga urusannya menjadi sulit dipahami. Sebagian orang berpendapat bahwa ia adalah Dajjal. Mereka mendasarkan pendapatnya pada fakta bahwa beberapa sahabat رضي الله عنهم bersumpah bahwa Ibnu Sayyad adalah Dajjal, serta berdasarkan interaksi dan kejadian yang menimpa Ibnu Sayyad bersama Ibnu Umar dan Abu Sa’id رضي الله عنهم.Namun, sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa Ibnu Sayyad bukanlah Dajjal. Mereka berdalil dengan mengacu pada hadis Tamim ad-Dariy رضي الله عنه.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id
Sosok Abdullah bin Shayyad sejak kemunculannya terus menjadi misteri. Kematiannya pun menjadi polemik. Ada yang mengatakan dia meninggal saat peristiwa Harrah; ada yang mengatakan dia mati di Madinah dan disaksikan kaum muslimin; sementara yang lain mengatakan dia tidak mati, tetapi menghilang entah kemana.Dalam pembahasan sebelumnya tentang keadaan Ibnu Shayyad dan ujian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadapnya, terlihat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih menunda dalam menetapkan status Ibnu Sayyad karena beliau tidak diberi wahyu apakah Ibnu Shayyad adalah Dajjal atau bukan.Namun, Umar رضي الله عنه bersumpah di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menegur atau menyangkal sumpahnya itu. Beberapa sahabat lain juga sependapat dengan Umar dan bersumpah bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal, seperti yang diriwayatkan dari Jabir, Ibnu Umar, dan Abu Dzar.Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Al-Munkadir disebutkan,رأيتُ جابر بن عبد الله يحلف بالله إن ابن صياد هو الدَّجّال. قلتُ: تحلف بالله؟! قال: إنِّي سمعتُ عمر يحلف على ذلك عند النّبيّ صلى الله عليه وسلم، فلم ينكره النّبيّ صلى الله عليه وسلم“Aku melihat Jabir bin Abdullah bersumpah dengan Allah bahwa Ibnu Sayyad adalah Dajjal. Aku bertanya, ‘Kamu bersumpah dengan Allah?’ Ia menjawab, ‘Aku mendengar Umar bersumpah di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Nabi tidak menegurnya.’” (HR. Bukhari dan Muslim)Nafi’ meriwayatkan,كان ابن عمر يقول: والله ما أشكُّ أن المسيح الدَّجّال ابن صياد“Ibnu Umar berkata, ‘Demi Allah, aku tidak meragukan bahwa Al-Masih ad-Dajjal adalah Ibnu Sayyad.’” (HR. Abu Daud)Zaid bin Wahb meriwayatkan bahwa Abu Dzar رضي الله عنه berkata,لأنَّ أحلف عشر مرات أن ابن صائد هو الدَّجّال أحبُّ إليَّ من أن أحلف مرّة واحدة أنّه ليس به“Lebih aku sukai bersumpah sepuluh kali bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal daripada sekali bersumpah bahwa ia bukan Dajjal.” (HR. Ahmad)Nafi’ juga meriwayatkan bahwa Ibnu Umar pernah bertemu Ibnu Shayyad di salah satu jalan di Madinah dan mengatakan sebuah perkataan kepadanya. Ibnu Shayyad sangat marah atas perkataan Ibnu Umar hingga membuat keributan di jalan. Kemudian Ibnu Umar masuk menemui Hafsah dan memberitahukan kejadian itu. Hafsah berkata,“Semoga Allah merahmatimu! Apa yang engkau inginkan dari Ibnu Shaid?! Apakah engkau tidak mengetahui bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Sesungguhnya ia hanya keluar karena kemarahan yang dibencinya?!’” (HR. Muslim)Dalam sebuah riwayat dari Nafi’, ia berkata bahwa Ibnu Umar رضي الله عنه berkata,“Aku telah menemuinya sebanyak dua kali. (Pada pertemuan pertama) aku menemuinya, lalu aku berkata kepada sebagian mereka (sahabat Ibnu Shayyad), “Apakah kalian mengatakan bahwa dia Dajjal?” Mereka menjawab, “Tidak, demi Allah.” Nafi berkata, Ibnu Umar mengatakan, “Engkau telah berbohong kepadaku, demi Allah. Sebagian dari kalian telah mengabarkan kepadaku sesungguhnya dia tidak akan mati hingga dia menjadi orang yang paling banyak harta dan anaknya di antara kalian, demikianlah anggapan tentangnya sampai hari ini.”Dia berkata, “Kami pun berbincang-bincang, kemudian meninggalkannya.” Dia berkata, “Aku berjumpa dengannya pada kesempatan yang lain sementara matanya telah membengkak.” Aku bertanya, “Sejak kapan matamu seperti yang aku lihat sekarang ini?” Dia menjawab, “Tidak tahu.” Aku menyanggah, “Engkau tidak tahu sementara ia berada di kepalamu sendiri?” Dia berkata, “Jika Allah menghendaki, niscaya Dia akan menjadikan hal ini pada tongkatmu ini.” Beliau berkata, “Lalu dia mendengus seperti dengusan keledai yang paling keras yang pernah aku dengar.” Beliau berkata, “Lalu sebagian sahabatnya mengira bahwa aku telah memukulnya dengan tongkatku hingga matanya cidera. Demi Allah, padahal aku sama sekali tidak merasakan (berbuat seperti itu).”Dia (Nafi) berkata, “Dan dia datang kepada Ummul Mukminin (Hafshah), lalu menceritakannya, beliau bertanya, ‘Apa yang engkau inginkan darinya?! Tidakkah engkau tahu bahwasanya beliau (Nabi) pernah bersabda,ما تُريد إليه؟! ألم تعلم أنّه قد قال: “إن أول ما يبعثه على النَّاس غضبٌ يغضبه‘Sesungguhnya penyebab awal yang mendorongnya keluar kepada manusia adalah kemarahan yang menyebabkan dia marah.’” (HR. Muslim)Ibnu Sayyad sering mendengar apa yang orang katakan tentangnya dan merasa tersinggung. Ia membela diri dengan mengatakan bahwa ia bukan Dajjal, dan membuktikan hal itu dengan menyatakan bahwa ciri-ciri Dajjal yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada padanya.Dalam hadis dari Abu Sa’id al-Khudri رضي الله عنه disebutkan,“Kami pernah keluar untuk melakukan haji atau umrah dan Ibnu Shaid ikut bersama kami, kemudian kami singgah. Selanjutnya, orang-orang berpisah sementara aku bersamanya. Aku merasa sangat takut karena apa yang dikatakan manusia tentangnya.” Abu Sa’id berkata, “Dia datang dengan perbekalannya, lalu dia meletakkannya bersama perbekalanku.” Aku berkata kepadanya, “Udara sangat panas, sebaiknya engkau meletakkannya di bawah pohon itu,” Abu Sa’id berkata, “Akhirnya dia melakukannya.”Kemudian kami diberikan satu ekor kambing, lalu dia pergi dan kembali dengan membawa satu wadah besar. Dia berkata, “Minumlah, wahai Abu Sa’id!” Aku berkata, “Sesungguhnya udara sekarang ini panas sekali, dan susu itu juga panas,” sebenarnya tidak ada masalah bagiku, hanya saja aku tidak ingin meminum sesuatu yang berasal dari tangannya, (atau dia berkata) mengambil dari tangannya.”Lalu dia berkata, “Wahai Abu Sa’id, sebelumnya aku hendak mengambil tali, lalu menggantungkannya di pohon, kemudian aku ikat leherku karena (merasa sakit hati) terhadap segala hal yang dikatakan oleh manusia. Wahai Abu Sa’id, siapakah yang tidak mengetahui hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada sesuatu yang tersembunyi dari kalian, wahai orang-orang Anshar. Bukankah engkau orang yang paling mengetahui hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Dia (Dajjal) adalah orang kafir,’ sementara aku adalah seorang muslim? Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa dia (Dajjal) adalah orang yang tidak memiliki anak, sementara aku telah meninggalkan anak-anakku di Madinah? Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa dia (Dajjal) tidak akan pernah memasuki Madinah dan Makkah, sementara aku datang dari Madinah menuju Makkah?”Abu Sa’id al-Khudri berkata, “Hampir saja aku menerima alasannya,” kemudian dia berkata, “Demi Allah, sesungguhnya aku mengenalnya dan mengetahui tempat kelahirannya, dan di mana dia sekarang.” Abu Sa’id berkata, “Aku berkata kepadanya, ‘Celakalah engkau pada hari-harimu.’” (HR. Muslim)Ibnu Sayyad berkata dalam riwayat lain, “Demi Allah, sesungguhnya aku mengetahui di mana dia (Dajjal) sekarang, dan mengenal bapak juga ibunya.” (Perawi berkata) dikatakan kepadanya, “Apakah engkau senang jika engkau adalah dia?” Dia menjawab, “Jika ditawarkan kepadaku, maka aku tidak akan membencinya.” (HR. Muslim)Para ulama merasa bingung dan rancu dengan hal-hal yang berkaitan dengan Ibnu Sayyad, sehingga urusannya menjadi sulit dipahami. Sebagian orang berpendapat bahwa ia adalah Dajjal. Mereka mendasarkan pendapatnya pada fakta bahwa beberapa sahabat رضي الله عنهم bersumpah bahwa Ibnu Sayyad adalah Dajjal, serta berdasarkan interaksi dan kejadian yang menimpa Ibnu Sayyad bersama Ibnu Umar dan Abu Sa’id رضي الله عنهم.Namun, sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa Ibnu Sayyad bukanlah Dajjal. Mereka berdalil dengan mengacu pada hadis Tamim ad-Dariy رضي الله عنه.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id


Sosok Abdullah bin Shayyad sejak kemunculannya terus menjadi misteri. Kematiannya pun menjadi polemik. Ada yang mengatakan dia meninggal saat peristiwa Harrah; ada yang mengatakan dia mati di Madinah dan disaksikan kaum muslimin; sementara yang lain mengatakan dia tidak mati, tetapi menghilang entah kemana.Dalam pembahasan sebelumnya tentang keadaan Ibnu Shayyad dan ujian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadapnya, terlihat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih menunda dalam menetapkan status Ibnu Sayyad karena beliau tidak diberi wahyu apakah Ibnu Shayyad adalah Dajjal atau bukan.Namun, Umar رضي الله عنه bersumpah di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menegur atau menyangkal sumpahnya itu. Beberapa sahabat lain juga sependapat dengan Umar dan bersumpah bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal, seperti yang diriwayatkan dari Jabir, Ibnu Umar, dan Abu Dzar.Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Al-Munkadir disebutkan,رأيتُ جابر بن عبد الله يحلف بالله إن ابن صياد هو الدَّجّال. قلتُ: تحلف بالله؟! قال: إنِّي سمعتُ عمر يحلف على ذلك عند النّبيّ صلى الله عليه وسلم، فلم ينكره النّبيّ صلى الله عليه وسلم“Aku melihat Jabir bin Abdullah bersumpah dengan Allah bahwa Ibnu Sayyad adalah Dajjal. Aku bertanya, ‘Kamu bersumpah dengan Allah?’ Ia menjawab, ‘Aku mendengar Umar bersumpah di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Nabi tidak menegurnya.’” (HR. Bukhari dan Muslim)Nafi’ meriwayatkan,كان ابن عمر يقول: والله ما أشكُّ أن المسيح الدَّجّال ابن صياد“Ibnu Umar berkata, ‘Demi Allah, aku tidak meragukan bahwa Al-Masih ad-Dajjal adalah Ibnu Sayyad.’” (HR. Abu Daud)Zaid bin Wahb meriwayatkan bahwa Abu Dzar رضي الله عنه berkata,لأنَّ أحلف عشر مرات أن ابن صائد هو الدَّجّال أحبُّ إليَّ من أن أحلف مرّة واحدة أنّه ليس به“Lebih aku sukai bersumpah sepuluh kali bahwa Ibnu Shayyad adalah Dajjal daripada sekali bersumpah bahwa ia bukan Dajjal.” (HR. Ahmad)Nafi’ juga meriwayatkan bahwa Ibnu Umar pernah bertemu Ibnu Shayyad di salah satu jalan di Madinah dan mengatakan sebuah perkataan kepadanya. Ibnu Shayyad sangat marah atas perkataan Ibnu Umar hingga membuat keributan di jalan. Kemudian Ibnu Umar masuk menemui Hafsah dan memberitahukan kejadian itu. Hafsah berkata,“Semoga Allah merahmatimu! Apa yang engkau inginkan dari Ibnu Shaid?! Apakah engkau tidak mengetahui bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Sesungguhnya ia hanya keluar karena kemarahan yang dibencinya?!’” (HR. Muslim)Dalam sebuah riwayat dari Nafi’, ia berkata bahwa Ibnu Umar رضي الله عنه berkata,“Aku telah menemuinya sebanyak dua kali. (Pada pertemuan pertama) aku menemuinya, lalu aku berkata kepada sebagian mereka (sahabat Ibnu Shayyad), “Apakah kalian mengatakan bahwa dia Dajjal?” Mereka menjawab, “Tidak, demi Allah.” Nafi berkata, Ibnu Umar mengatakan, “Engkau telah berbohong kepadaku, demi Allah. Sebagian dari kalian telah mengabarkan kepadaku sesungguhnya dia tidak akan mati hingga dia menjadi orang yang paling banyak harta dan anaknya di antara kalian, demikianlah anggapan tentangnya sampai hari ini.”Dia berkata, “Kami pun berbincang-bincang, kemudian meninggalkannya.” Dia berkata, “Aku berjumpa dengannya pada kesempatan yang lain sementara matanya telah membengkak.” Aku bertanya, “Sejak kapan matamu seperti yang aku lihat sekarang ini?” Dia menjawab, “Tidak tahu.” Aku menyanggah, “Engkau tidak tahu sementara ia berada di kepalamu sendiri?” Dia berkata, “Jika Allah menghendaki, niscaya Dia akan menjadikan hal ini pada tongkatmu ini.” Beliau berkata, “Lalu dia mendengus seperti dengusan keledai yang paling keras yang pernah aku dengar.” Beliau berkata, “Lalu sebagian sahabatnya mengira bahwa aku telah memukulnya dengan tongkatku hingga matanya cidera. Demi Allah, padahal aku sama sekali tidak merasakan (berbuat seperti itu).”Dia (Nafi) berkata, “Dan dia datang kepada Ummul Mukminin (Hafshah), lalu menceritakannya, beliau bertanya, ‘Apa yang engkau inginkan darinya?! Tidakkah engkau tahu bahwasanya beliau (Nabi) pernah bersabda,ما تُريد إليه؟! ألم تعلم أنّه قد قال: “إن أول ما يبعثه على النَّاس غضبٌ يغضبه‘Sesungguhnya penyebab awal yang mendorongnya keluar kepada manusia adalah kemarahan yang menyebabkan dia marah.’” (HR. Muslim)Ibnu Sayyad sering mendengar apa yang orang katakan tentangnya dan merasa tersinggung. Ia membela diri dengan mengatakan bahwa ia bukan Dajjal, dan membuktikan hal itu dengan menyatakan bahwa ciri-ciri Dajjal yang disebutkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada padanya.Dalam hadis dari Abu Sa’id al-Khudri رضي الله عنه disebutkan,“Kami pernah keluar untuk melakukan haji atau umrah dan Ibnu Shaid ikut bersama kami, kemudian kami singgah. Selanjutnya, orang-orang berpisah sementara aku bersamanya. Aku merasa sangat takut karena apa yang dikatakan manusia tentangnya.” Abu Sa’id berkata, “Dia datang dengan perbekalannya, lalu dia meletakkannya bersama perbekalanku.” Aku berkata kepadanya, “Udara sangat panas, sebaiknya engkau meletakkannya di bawah pohon itu,” Abu Sa’id berkata, “Akhirnya dia melakukannya.”Kemudian kami diberikan satu ekor kambing, lalu dia pergi dan kembali dengan membawa satu wadah besar. Dia berkata, “Minumlah, wahai Abu Sa’id!” Aku berkata, “Sesungguhnya udara sekarang ini panas sekali, dan susu itu juga panas,” sebenarnya tidak ada masalah bagiku, hanya saja aku tidak ingin meminum sesuatu yang berasal dari tangannya, (atau dia berkata) mengambil dari tangannya.”Lalu dia berkata, “Wahai Abu Sa’id, sebelumnya aku hendak mengambil tali, lalu menggantungkannya di pohon, kemudian aku ikat leherku karena (merasa sakit hati) terhadap segala hal yang dikatakan oleh manusia. Wahai Abu Sa’id, siapakah yang tidak mengetahui hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada sesuatu yang tersembunyi dari kalian, wahai orang-orang Anshar. Bukankah engkau orang yang paling mengetahui hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Dia (Dajjal) adalah orang kafir,’ sementara aku adalah seorang muslim? Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa dia (Dajjal) adalah orang yang tidak memiliki anak, sementara aku telah meninggalkan anak-anakku di Madinah? Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa dia (Dajjal) tidak akan pernah memasuki Madinah dan Makkah, sementara aku datang dari Madinah menuju Makkah?”Abu Sa’id al-Khudri berkata, “Hampir saja aku menerima alasannya,” kemudian dia berkata, “Demi Allah, sesungguhnya aku mengenalnya dan mengetahui tempat kelahirannya, dan di mana dia sekarang.” Abu Sa’id berkata, “Aku berkata kepadanya, ‘Celakalah engkau pada hari-harimu.’” (HR. Muslim)Ibnu Sayyad berkata dalam riwayat lain, “Demi Allah, sesungguhnya aku mengetahui di mana dia (Dajjal) sekarang, dan mengenal bapak juga ibunya.” (Perawi berkata) dikatakan kepadanya, “Apakah engkau senang jika engkau adalah dia?” Dia menjawab, “Jika ditawarkan kepadaku, maka aku tidak akan membencinya.” (HR. Muslim)Para ulama merasa bingung dan rancu dengan hal-hal yang berkaitan dengan Ibnu Sayyad, sehingga urusannya menjadi sulit dipahami. Sebagian orang berpendapat bahwa ia adalah Dajjal. Mereka mendasarkan pendapatnya pada fakta bahwa beberapa sahabat رضي الله عنهم bersumpah bahwa Ibnu Sayyad adalah Dajjal, serta berdasarkan interaksi dan kejadian yang menimpa Ibnu Sayyad bersama Ibnu Umar dan Abu Sa’id رضي الله عنهم.Namun, sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa Ibnu Sayyad bukanlah Dajjal. Mereka berdalil dengan mengacu pada hadis Tamim ad-Dariy رضي الله عنه.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Gazzeta Raka Putra SetyawanArtikel Muslim.or.id

Sering Salah Paham! Inilah Makna Sebenarnya “Seseorang Bersama yang Dicintainya”

Makna hadits “Seseorang akan bersama orang yang dicintainya”, sebagaimana telah kita bahas pada pelajaran sebelumnya, adalah ia akan dihimpun dalam golongan mereka dan dikum pulkan bersama mereka. Bahwa ia akan berada dalam kelompok mereka dan dibersamakan dengan mereka. Oleh karena itu, diriwayatkan dari Anas bahwa ia berkata: “Aku mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga mencintai Abu Bakar dan Umar.” Namun, muncul sebuah persoalan dalam hal ini, sebagaimana disebutkan oleh sebagian ulama. Yaitu, apakah maksud dari “Seseorang akan bersama orang yang dicintainya” berarti ia akan menempati derajat yang sama di surga kelak? Sehingga, barang siapa yang mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan berada di derajat yang sama dengan beliau? Dan barang siapa yang mencintai Abu Bakar serta Umar akan berada di derajat yang sama dengan mereka berdua? Jawabannya adalah tidak. Bukan itu maksudnya. Sebab, penduduk surga itu memiliki derajat yang bertingkat-tingkat. Jarak antara dua derajat saja sejauh jarak antara langit dan bumi. Sekadar rasa cinta tidak lantas menyebabkan seseorang diangkat dari kedudukannya menuju derajat yang sangat tinggi, yaitu derajat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta derajat Abu Bakar dan Umar. Akan tetapi, maksudnya adalah ia akan sama-sama berada di dalam surga. Oleh karena itu, Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata saat menjawab persoalan ini: “Dengan pemahaman ini, gugurlah bantahan yang menyatakan bahwa kedudukan mereka itu berbeda-beda. Lalu bagaimana mungkin terwujud ‘kebersamaan’ dalam hadits: ‘Seseorang akan bersama orang yang dicintainya’?” Maka, sebagai jawaban atas persoalan tersebut, dapat dikatakan: Sesungguhnya kebersamaan itu terwujud hanya dengan sekadar berkumpul dalam suatu hal. Bahwa kebersamaan terwujud cukup dengan adanya kesamaan dalam suatu perkara tertentu, dan tidak mengharuskan kesamaan dalam segala hal. Maka, apabila telah ditetapkan bahwa semuanya masuk ke dalam surga, telah terwujudlah ‘kebersamaan’ tersebut, meskipun tingkat derajat mereka berbeda-beda. Ini adalah jawaban atas permasalahan ini. Atas dasar itu, makna seseorang bersama orang yang dicintainya adalah ia akan sama-sama berada di dalam surga, dan tidak mengharuskan ia berada di derajat yang sama persis. Ia berada di surga bersama mereka, yakni dibangkitkan dalam golongan mereka dan ditempatkan di surga bersama-sama, meskipun berbeda tingkatannya. Hadits ini harus dipahami dengan pemahaman yang benar. Sebab, sebagian penceramah terkadang menyampaikan hadits ini dan menyebutkan keutamaan cinta, lalu mengira maksudnya adalah mereka akan menempati satu derajat yang sama di surga. Hal ini tidak benar. Bukan itu maksudnya. Maksud yang benar adalah mereka semua akan sama-sama menghuni surga, tapi derajat mereka berbeda-beda. ===== وَمَعْنَى الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ كَمَا مَرَّ مَعَنَا فِي الدَّرْسِ السَّابِقِ أَنَّهُ يَكُونُ فِي زُمْرَتِهِمْ وَمُلْحَقًا بِهِمْ أَنَّهُ يَكُونُ فِي زُمْرَتِهِمْ وَمُلْحَقًا بِهِمْ وَلِهَذَا رُوِيَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ قَالَ فَأَنَا أُحِبُّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُحِبُّ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَلَكِنْ يَرِدُ عَلَى هَذَا إِشْكَالٌ ذَكَرَهُ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ وَهُوَ هَلِ الْمَقْصُودُ أَنَّهُ أَنَّ الْمَرْءَ مَعَ مَنْ أَحَبَّ أَنَّهُ يَكُونُ فِي مَنْزِلَتِهِ فِي الْجَنَّةِ فَمَنْ أَحَبَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَكُونُ فِي مَنْزِلَتِهِ وَمَنْ أَحَبَّ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَكُونُ فِي مَنْزِلَتِهِمَا؟ الْجَوَابُ لَا لَيْسَ هَذَا الْمَقْصُود لِأَنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ دَرَجَاتُهُمْ مُتَفَاوِتَةٌ وَمَا بَيْنَ كُلِّ دَرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَمُجَرَّدُ الْمَحَبَّةِ لَا تَقْتَضِي رَفْعَهُ مِنْ دَرَجَتِهِ إِلَى هَذِهِ الدَّرَجَةِ الْعَلِيَّةِ دَرَجَةِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَدَرَجَةِ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَلَكِنِ الْمَقْصُودُ أَنَّهُ يَكُونُ فِي الْجَنَّةِ أَنَّهُ يَكُونُ فِي الْجَنَّةِ وَلِهَذَا قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ يُجِيبُ عَنْ هَذَا الْإِشْكَالِ قَالَ وَبِهَذَا يَنْدَفِعُ إِيرَادُ أَنَّ مَنَازِلَهُمْ مُتَفَاوِتَةٌ فَكَيْفَ تَصِحُّ الْمَعِيَّةُ الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ؟ فَيُقَالُ يَعْنِي فِي الْجَوَابِ عَنْ هَذَا الْإِشْكَالِ إِنَّ الْمَعِيَّةَ تَحْصُلُ بِمُجَرَّدِ الِاجْتِمَاعِ فِي شَيْءٍ إِنَّ الْمَعِيَّةَ تَحْصُلُ بِمُجَرَّدِ الِاجْتِمَاعِ فِي شَيْءٍ مَاوَلَا تَلْزَمُ فِي جَمِيعِ الْأَشْيَاءِ فَإِذَا اتَّفَقَ أَنَّ الْجَمِيعَ دَخَلُوا الْجَنَّةَ صَدَقَتِ الْمَعِيَّةُ وَإِنْ تَفَاوَتَتِ الدَّرَجَاتُ هَذَا هُوَ الْجَوَابُ عَنْ هَذَا الْإِشْكَالِ وَعَلَى ذَلِكَ فَمَعْنَى أَنَّ الْمَرْءَ مَعَ مَنْ أَحَبَّ يَعْنِي أَنَّهُ يَكُونُ فِي الْجَنَّةِ وَلَا يَلْزَمُ أَنْ يَكُونَ فِي نَفْسِ الدَّرَجَةِ إِنَّمَا يَكُونُ فِي الْجَنَّةِ مَعَهُمْ يَعْنِي يُحْشَرُ فِي زُمْرَتِهِمْ وَيُلْحَقُ بِهِمْ فِي الْجَنَّةِ وَإِنْ كَانُوا مُتَفَاوِتِينَ فِي الدَّرَجَاتِ فَلَا بُدَّ أَنْ يُفْهَمَ هَذَا الْحَدِيثُ الْفَهْمَ الصَّحِيحَ لِأَنَّ بَعْضَ الْوُعَّاظِ قَدْ يَذْكُرُ هَذَا الْحَدِيثَ وَيَذْكُرُ فَضْلَ الْمَحَبَّةِ ثُمَّ يَعْنِي يَظُنُّ أَنَّ الْمَقْصُودَ أَنَّهُمْ يَكُونُونَ عَلَى دَرَجَةٍ وَاحِدَةٍ فِي الْجَنَّةِ وَهَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ لَيْسَ هَذَا هُوَ الْمَقْصُودُ وَإِنَّمَا الْمَقْصُودُ أَنَّهُمْ يَكُونُونَ فِي الْجَنَّةِ لَكِنْ دَرَجَاتُهُمْ مُتَفَاوِتَةٌ

Sering Salah Paham! Inilah Makna Sebenarnya “Seseorang Bersama yang Dicintainya”

Makna hadits “Seseorang akan bersama orang yang dicintainya”, sebagaimana telah kita bahas pada pelajaran sebelumnya, adalah ia akan dihimpun dalam golongan mereka dan dikum pulkan bersama mereka. Bahwa ia akan berada dalam kelompok mereka dan dibersamakan dengan mereka. Oleh karena itu, diriwayatkan dari Anas bahwa ia berkata: “Aku mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga mencintai Abu Bakar dan Umar.” Namun, muncul sebuah persoalan dalam hal ini, sebagaimana disebutkan oleh sebagian ulama. Yaitu, apakah maksud dari “Seseorang akan bersama orang yang dicintainya” berarti ia akan menempati derajat yang sama di surga kelak? Sehingga, barang siapa yang mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan berada di derajat yang sama dengan beliau? Dan barang siapa yang mencintai Abu Bakar serta Umar akan berada di derajat yang sama dengan mereka berdua? Jawabannya adalah tidak. Bukan itu maksudnya. Sebab, penduduk surga itu memiliki derajat yang bertingkat-tingkat. Jarak antara dua derajat saja sejauh jarak antara langit dan bumi. Sekadar rasa cinta tidak lantas menyebabkan seseorang diangkat dari kedudukannya menuju derajat yang sangat tinggi, yaitu derajat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta derajat Abu Bakar dan Umar. Akan tetapi, maksudnya adalah ia akan sama-sama berada di dalam surga. Oleh karena itu, Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata saat menjawab persoalan ini: “Dengan pemahaman ini, gugurlah bantahan yang menyatakan bahwa kedudukan mereka itu berbeda-beda. Lalu bagaimana mungkin terwujud ‘kebersamaan’ dalam hadits: ‘Seseorang akan bersama orang yang dicintainya’?” Maka, sebagai jawaban atas persoalan tersebut, dapat dikatakan: Sesungguhnya kebersamaan itu terwujud hanya dengan sekadar berkumpul dalam suatu hal. Bahwa kebersamaan terwujud cukup dengan adanya kesamaan dalam suatu perkara tertentu, dan tidak mengharuskan kesamaan dalam segala hal. Maka, apabila telah ditetapkan bahwa semuanya masuk ke dalam surga, telah terwujudlah ‘kebersamaan’ tersebut, meskipun tingkat derajat mereka berbeda-beda. Ini adalah jawaban atas permasalahan ini. Atas dasar itu, makna seseorang bersama orang yang dicintainya adalah ia akan sama-sama berada di dalam surga, dan tidak mengharuskan ia berada di derajat yang sama persis. Ia berada di surga bersama mereka, yakni dibangkitkan dalam golongan mereka dan ditempatkan di surga bersama-sama, meskipun berbeda tingkatannya. Hadits ini harus dipahami dengan pemahaman yang benar. Sebab, sebagian penceramah terkadang menyampaikan hadits ini dan menyebutkan keutamaan cinta, lalu mengira maksudnya adalah mereka akan menempati satu derajat yang sama di surga. Hal ini tidak benar. Bukan itu maksudnya. Maksud yang benar adalah mereka semua akan sama-sama menghuni surga, tapi derajat mereka berbeda-beda. ===== وَمَعْنَى الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ كَمَا مَرَّ مَعَنَا فِي الدَّرْسِ السَّابِقِ أَنَّهُ يَكُونُ فِي زُمْرَتِهِمْ وَمُلْحَقًا بِهِمْ أَنَّهُ يَكُونُ فِي زُمْرَتِهِمْ وَمُلْحَقًا بِهِمْ وَلِهَذَا رُوِيَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ قَالَ فَأَنَا أُحِبُّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُحِبُّ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَلَكِنْ يَرِدُ عَلَى هَذَا إِشْكَالٌ ذَكَرَهُ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ وَهُوَ هَلِ الْمَقْصُودُ أَنَّهُ أَنَّ الْمَرْءَ مَعَ مَنْ أَحَبَّ أَنَّهُ يَكُونُ فِي مَنْزِلَتِهِ فِي الْجَنَّةِ فَمَنْ أَحَبَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَكُونُ فِي مَنْزِلَتِهِ وَمَنْ أَحَبَّ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَكُونُ فِي مَنْزِلَتِهِمَا؟ الْجَوَابُ لَا لَيْسَ هَذَا الْمَقْصُود لِأَنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ دَرَجَاتُهُمْ مُتَفَاوِتَةٌ وَمَا بَيْنَ كُلِّ دَرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَمُجَرَّدُ الْمَحَبَّةِ لَا تَقْتَضِي رَفْعَهُ مِنْ دَرَجَتِهِ إِلَى هَذِهِ الدَّرَجَةِ الْعَلِيَّةِ دَرَجَةِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَدَرَجَةِ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَلَكِنِ الْمَقْصُودُ أَنَّهُ يَكُونُ فِي الْجَنَّةِ أَنَّهُ يَكُونُ فِي الْجَنَّةِ وَلِهَذَا قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ يُجِيبُ عَنْ هَذَا الْإِشْكَالِ قَالَ وَبِهَذَا يَنْدَفِعُ إِيرَادُ أَنَّ مَنَازِلَهُمْ مُتَفَاوِتَةٌ فَكَيْفَ تَصِحُّ الْمَعِيَّةُ الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ؟ فَيُقَالُ يَعْنِي فِي الْجَوَابِ عَنْ هَذَا الْإِشْكَالِ إِنَّ الْمَعِيَّةَ تَحْصُلُ بِمُجَرَّدِ الِاجْتِمَاعِ فِي شَيْءٍ إِنَّ الْمَعِيَّةَ تَحْصُلُ بِمُجَرَّدِ الِاجْتِمَاعِ فِي شَيْءٍ مَاوَلَا تَلْزَمُ فِي جَمِيعِ الْأَشْيَاءِ فَإِذَا اتَّفَقَ أَنَّ الْجَمِيعَ دَخَلُوا الْجَنَّةَ صَدَقَتِ الْمَعِيَّةُ وَإِنْ تَفَاوَتَتِ الدَّرَجَاتُ هَذَا هُوَ الْجَوَابُ عَنْ هَذَا الْإِشْكَالِ وَعَلَى ذَلِكَ فَمَعْنَى أَنَّ الْمَرْءَ مَعَ مَنْ أَحَبَّ يَعْنِي أَنَّهُ يَكُونُ فِي الْجَنَّةِ وَلَا يَلْزَمُ أَنْ يَكُونَ فِي نَفْسِ الدَّرَجَةِ إِنَّمَا يَكُونُ فِي الْجَنَّةِ مَعَهُمْ يَعْنِي يُحْشَرُ فِي زُمْرَتِهِمْ وَيُلْحَقُ بِهِمْ فِي الْجَنَّةِ وَإِنْ كَانُوا مُتَفَاوِتِينَ فِي الدَّرَجَاتِ فَلَا بُدَّ أَنْ يُفْهَمَ هَذَا الْحَدِيثُ الْفَهْمَ الصَّحِيحَ لِأَنَّ بَعْضَ الْوُعَّاظِ قَدْ يَذْكُرُ هَذَا الْحَدِيثَ وَيَذْكُرُ فَضْلَ الْمَحَبَّةِ ثُمَّ يَعْنِي يَظُنُّ أَنَّ الْمَقْصُودَ أَنَّهُمْ يَكُونُونَ عَلَى دَرَجَةٍ وَاحِدَةٍ فِي الْجَنَّةِ وَهَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ لَيْسَ هَذَا هُوَ الْمَقْصُودُ وَإِنَّمَا الْمَقْصُودُ أَنَّهُمْ يَكُونُونَ فِي الْجَنَّةِ لَكِنْ دَرَجَاتُهُمْ مُتَفَاوِتَةٌ
Makna hadits “Seseorang akan bersama orang yang dicintainya”, sebagaimana telah kita bahas pada pelajaran sebelumnya, adalah ia akan dihimpun dalam golongan mereka dan dikum pulkan bersama mereka. Bahwa ia akan berada dalam kelompok mereka dan dibersamakan dengan mereka. Oleh karena itu, diriwayatkan dari Anas bahwa ia berkata: “Aku mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga mencintai Abu Bakar dan Umar.” Namun, muncul sebuah persoalan dalam hal ini, sebagaimana disebutkan oleh sebagian ulama. Yaitu, apakah maksud dari “Seseorang akan bersama orang yang dicintainya” berarti ia akan menempati derajat yang sama di surga kelak? Sehingga, barang siapa yang mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan berada di derajat yang sama dengan beliau? Dan barang siapa yang mencintai Abu Bakar serta Umar akan berada di derajat yang sama dengan mereka berdua? Jawabannya adalah tidak. Bukan itu maksudnya. Sebab, penduduk surga itu memiliki derajat yang bertingkat-tingkat. Jarak antara dua derajat saja sejauh jarak antara langit dan bumi. Sekadar rasa cinta tidak lantas menyebabkan seseorang diangkat dari kedudukannya menuju derajat yang sangat tinggi, yaitu derajat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta derajat Abu Bakar dan Umar. Akan tetapi, maksudnya adalah ia akan sama-sama berada di dalam surga. Oleh karena itu, Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata saat menjawab persoalan ini: “Dengan pemahaman ini, gugurlah bantahan yang menyatakan bahwa kedudukan mereka itu berbeda-beda. Lalu bagaimana mungkin terwujud ‘kebersamaan’ dalam hadits: ‘Seseorang akan bersama orang yang dicintainya’?” Maka, sebagai jawaban atas persoalan tersebut, dapat dikatakan: Sesungguhnya kebersamaan itu terwujud hanya dengan sekadar berkumpul dalam suatu hal. Bahwa kebersamaan terwujud cukup dengan adanya kesamaan dalam suatu perkara tertentu, dan tidak mengharuskan kesamaan dalam segala hal. Maka, apabila telah ditetapkan bahwa semuanya masuk ke dalam surga, telah terwujudlah ‘kebersamaan’ tersebut, meskipun tingkat derajat mereka berbeda-beda. Ini adalah jawaban atas permasalahan ini. Atas dasar itu, makna seseorang bersama orang yang dicintainya adalah ia akan sama-sama berada di dalam surga, dan tidak mengharuskan ia berada di derajat yang sama persis. Ia berada di surga bersama mereka, yakni dibangkitkan dalam golongan mereka dan ditempatkan di surga bersama-sama, meskipun berbeda tingkatannya. Hadits ini harus dipahami dengan pemahaman yang benar. Sebab, sebagian penceramah terkadang menyampaikan hadits ini dan menyebutkan keutamaan cinta, lalu mengira maksudnya adalah mereka akan menempati satu derajat yang sama di surga. Hal ini tidak benar. Bukan itu maksudnya. Maksud yang benar adalah mereka semua akan sama-sama menghuni surga, tapi derajat mereka berbeda-beda. ===== وَمَعْنَى الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ كَمَا مَرَّ مَعَنَا فِي الدَّرْسِ السَّابِقِ أَنَّهُ يَكُونُ فِي زُمْرَتِهِمْ وَمُلْحَقًا بِهِمْ أَنَّهُ يَكُونُ فِي زُمْرَتِهِمْ وَمُلْحَقًا بِهِمْ وَلِهَذَا رُوِيَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ قَالَ فَأَنَا أُحِبُّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُحِبُّ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَلَكِنْ يَرِدُ عَلَى هَذَا إِشْكَالٌ ذَكَرَهُ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ وَهُوَ هَلِ الْمَقْصُودُ أَنَّهُ أَنَّ الْمَرْءَ مَعَ مَنْ أَحَبَّ أَنَّهُ يَكُونُ فِي مَنْزِلَتِهِ فِي الْجَنَّةِ فَمَنْ أَحَبَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَكُونُ فِي مَنْزِلَتِهِ وَمَنْ أَحَبَّ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَكُونُ فِي مَنْزِلَتِهِمَا؟ الْجَوَابُ لَا لَيْسَ هَذَا الْمَقْصُود لِأَنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ دَرَجَاتُهُمْ مُتَفَاوِتَةٌ وَمَا بَيْنَ كُلِّ دَرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَمُجَرَّدُ الْمَحَبَّةِ لَا تَقْتَضِي رَفْعَهُ مِنْ دَرَجَتِهِ إِلَى هَذِهِ الدَّرَجَةِ الْعَلِيَّةِ دَرَجَةِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَدَرَجَةِ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَلَكِنِ الْمَقْصُودُ أَنَّهُ يَكُونُ فِي الْجَنَّةِ أَنَّهُ يَكُونُ فِي الْجَنَّةِ وَلِهَذَا قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ يُجِيبُ عَنْ هَذَا الْإِشْكَالِ قَالَ وَبِهَذَا يَنْدَفِعُ إِيرَادُ أَنَّ مَنَازِلَهُمْ مُتَفَاوِتَةٌ فَكَيْفَ تَصِحُّ الْمَعِيَّةُ الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ؟ فَيُقَالُ يَعْنِي فِي الْجَوَابِ عَنْ هَذَا الْإِشْكَالِ إِنَّ الْمَعِيَّةَ تَحْصُلُ بِمُجَرَّدِ الِاجْتِمَاعِ فِي شَيْءٍ إِنَّ الْمَعِيَّةَ تَحْصُلُ بِمُجَرَّدِ الِاجْتِمَاعِ فِي شَيْءٍ مَاوَلَا تَلْزَمُ فِي جَمِيعِ الْأَشْيَاءِ فَإِذَا اتَّفَقَ أَنَّ الْجَمِيعَ دَخَلُوا الْجَنَّةَ صَدَقَتِ الْمَعِيَّةُ وَإِنْ تَفَاوَتَتِ الدَّرَجَاتُ هَذَا هُوَ الْجَوَابُ عَنْ هَذَا الْإِشْكَالِ وَعَلَى ذَلِكَ فَمَعْنَى أَنَّ الْمَرْءَ مَعَ مَنْ أَحَبَّ يَعْنِي أَنَّهُ يَكُونُ فِي الْجَنَّةِ وَلَا يَلْزَمُ أَنْ يَكُونَ فِي نَفْسِ الدَّرَجَةِ إِنَّمَا يَكُونُ فِي الْجَنَّةِ مَعَهُمْ يَعْنِي يُحْشَرُ فِي زُمْرَتِهِمْ وَيُلْحَقُ بِهِمْ فِي الْجَنَّةِ وَإِنْ كَانُوا مُتَفَاوِتِينَ فِي الدَّرَجَاتِ فَلَا بُدَّ أَنْ يُفْهَمَ هَذَا الْحَدِيثُ الْفَهْمَ الصَّحِيحَ لِأَنَّ بَعْضَ الْوُعَّاظِ قَدْ يَذْكُرُ هَذَا الْحَدِيثَ وَيَذْكُرُ فَضْلَ الْمَحَبَّةِ ثُمَّ يَعْنِي يَظُنُّ أَنَّ الْمَقْصُودَ أَنَّهُمْ يَكُونُونَ عَلَى دَرَجَةٍ وَاحِدَةٍ فِي الْجَنَّةِ وَهَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ لَيْسَ هَذَا هُوَ الْمَقْصُودُ وَإِنَّمَا الْمَقْصُودُ أَنَّهُمْ يَكُونُونَ فِي الْجَنَّةِ لَكِنْ دَرَجَاتُهُمْ مُتَفَاوِتَةٌ


Makna hadits “Seseorang akan bersama orang yang dicintainya”, sebagaimana telah kita bahas pada pelajaran sebelumnya, adalah ia akan dihimpun dalam golongan mereka dan dikum pulkan bersama mereka. Bahwa ia akan berada dalam kelompok mereka dan dibersamakan dengan mereka. Oleh karena itu, diriwayatkan dari Anas bahwa ia berkata: “Aku mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga mencintai Abu Bakar dan Umar.” Namun, muncul sebuah persoalan dalam hal ini, sebagaimana disebutkan oleh sebagian ulama. Yaitu, apakah maksud dari “Seseorang akan bersama orang yang dicintainya” berarti ia akan menempati derajat yang sama di surga kelak? Sehingga, barang siapa yang mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan berada di derajat yang sama dengan beliau? Dan barang siapa yang mencintai Abu Bakar serta Umar akan berada di derajat yang sama dengan mereka berdua? Jawabannya adalah tidak. Bukan itu maksudnya. Sebab, penduduk surga itu memiliki derajat yang bertingkat-tingkat. Jarak antara dua derajat saja sejauh jarak antara langit dan bumi. Sekadar rasa cinta tidak lantas menyebabkan seseorang diangkat dari kedudukannya menuju derajat yang sangat tinggi, yaitu derajat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta derajat Abu Bakar dan Umar. Akan tetapi, maksudnya adalah ia akan sama-sama berada di dalam surga. Oleh karena itu, Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata saat menjawab persoalan ini: “Dengan pemahaman ini, gugurlah bantahan yang menyatakan bahwa kedudukan mereka itu berbeda-beda. Lalu bagaimana mungkin terwujud ‘kebersamaan’ dalam hadits: ‘Seseorang akan bersama orang yang dicintainya’?” Maka, sebagai jawaban atas persoalan tersebut, dapat dikatakan: Sesungguhnya kebersamaan itu terwujud hanya dengan sekadar berkumpul dalam suatu hal. Bahwa kebersamaan terwujud cukup dengan adanya kesamaan dalam suatu perkara tertentu, dan tidak mengharuskan kesamaan dalam segala hal. Maka, apabila telah ditetapkan bahwa semuanya masuk ke dalam surga, telah terwujudlah ‘kebersamaan’ tersebut, meskipun tingkat derajat mereka berbeda-beda. Ini adalah jawaban atas permasalahan ini. Atas dasar itu, makna seseorang bersama orang yang dicintainya adalah ia akan sama-sama berada di dalam surga, dan tidak mengharuskan ia berada di derajat yang sama persis. Ia berada di surga bersama mereka, yakni dibangkitkan dalam golongan mereka dan ditempatkan di surga bersama-sama, meskipun berbeda tingkatannya. Hadits ini harus dipahami dengan pemahaman yang benar. Sebab, sebagian penceramah terkadang menyampaikan hadits ini dan menyebutkan keutamaan cinta, lalu mengira maksudnya adalah mereka akan menempati satu derajat yang sama di surga. Hal ini tidak benar. Bukan itu maksudnya. Maksud yang benar adalah mereka semua akan sama-sama menghuni surga, tapi derajat mereka berbeda-beda. ===== وَمَعْنَى الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ كَمَا مَرَّ مَعَنَا فِي الدَّرْسِ السَّابِقِ أَنَّهُ يَكُونُ فِي زُمْرَتِهِمْ وَمُلْحَقًا بِهِمْ أَنَّهُ يَكُونُ فِي زُمْرَتِهِمْ وَمُلْحَقًا بِهِمْ وَلِهَذَا رُوِيَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ قَالَ فَأَنَا أُحِبُّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُحِبُّ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَلَكِنْ يَرِدُ عَلَى هَذَا إِشْكَالٌ ذَكَرَهُ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ وَهُوَ هَلِ الْمَقْصُودُ أَنَّهُ أَنَّ الْمَرْءَ مَعَ مَنْ أَحَبَّ أَنَّهُ يَكُونُ فِي مَنْزِلَتِهِ فِي الْجَنَّةِ فَمَنْ أَحَبَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَكُونُ فِي مَنْزِلَتِهِ وَمَنْ أَحَبَّ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَكُونُ فِي مَنْزِلَتِهِمَا؟ الْجَوَابُ لَا لَيْسَ هَذَا الْمَقْصُود لِأَنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ دَرَجَاتُهُمْ مُتَفَاوِتَةٌ وَمَا بَيْنَ كُلِّ دَرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَمُجَرَّدُ الْمَحَبَّةِ لَا تَقْتَضِي رَفْعَهُ مِنْ دَرَجَتِهِ إِلَى هَذِهِ الدَّرَجَةِ الْعَلِيَّةِ دَرَجَةِ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ وَدَرَجَةِ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَلَكِنِ الْمَقْصُودُ أَنَّهُ يَكُونُ فِي الْجَنَّةِ أَنَّهُ يَكُونُ فِي الْجَنَّةِ وَلِهَذَا قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ يُجِيبُ عَنْ هَذَا الْإِشْكَالِ قَالَ وَبِهَذَا يَنْدَفِعُ إِيرَادُ أَنَّ مَنَازِلَهُمْ مُتَفَاوِتَةٌ فَكَيْفَ تَصِحُّ الْمَعِيَّةُ الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ؟ فَيُقَالُ يَعْنِي فِي الْجَوَابِ عَنْ هَذَا الْإِشْكَالِ إِنَّ الْمَعِيَّةَ تَحْصُلُ بِمُجَرَّدِ الِاجْتِمَاعِ فِي شَيْءٍ إِنَّ الْمَعِيَّةَ تَحْصُلُ بِمُجَرَّدِ الِاجْتِمَاعِ فِي شَيْءٍ مَاوَلَا تَلْزَمُ فِي جَمِيعِ الْأَشْيَاءِ فَإِذَا اتَّفَقَ أَنَّ الْجَمِيعَ دَخَلُوا الْجَنَّةَ صَدَقَتِ الْمَعِيَّةُ وَإِنْ تَفَاوَتَتِ الدَّرَجَاتُ هَذَا هُوَ الْجَوَابُ عَنْ هَذَا الْإِشْكَالِ وَعَلَى ذَلِكَ فَمَعْنَى أَنَّ الْمَرْءَ مَعَ مَنْ أَحَبَّ يَعْنِي أَنَّهُ يَكُونُ فِي الْجَنَّةِ وَلَا يَلْزَمُ أَنْ يَكُونَ فِي نَفْسِ الدَّرَجَةِ إِنَّمَا يَكُونُ فِي الْجَنَّةِ مَعَهُمْ يَعْنِي يُحْشَرُ فِي زُمْرَتِهِمْ وَيُلْحَقُ بِهِمْ فِي الْجَنَّةِ وَإِنْ كَانُوا مُتَفَاوِتِينَ فِي الدَّرَجَاتِ فَلَا بُدَّ أَنْ يُفْهَمَ هَذَا الْحَدِيثُ الْفَهْمَ الصَّحِيحَ لِأَنَّ بَعْضَ الْوُعَّاظِ قَدْ يَذْكُرُ هَذَا الْحَدِيثَ وَيَذْكُرُ فَضْلَ الْمَحَبَّةِ ثُمَّ يَعْنِي يَظُنُّ أَنَّ الْمَقْصُودَ أَنَّهُمْ يَكُونُونَ عَلَى دَرَجَةٍ وَاحِدَةٍ فِي الْجَنَّةِ وَهَذَا غَيْرُ صَحِيحٍ لَيْسَ هَذَا هُوَ الْمَقْصُودُ وَإِنَّمَا الْمَقْصُودُ أَنَّهُمْ يَكُونُونَ فِي الْجَنَّةِ لَكِنْ دَرَجَاتُهُمْ مُتَفَاوِتَةٌ

Bagaimana Islam Memandang Perilaku Homoseksual?

Daftar Isi ToggleFitrah manusia dalam pandangan IslamHomoseksual dalam pandangan IslamHukuman terhadap pelaku homoseksualDampak perilaku homoseksual terhadap individu dan masyarakatMerusak fitrah dan tatanan keluargaMembuka pintu kerusakan sosialMengundang murka Allah jika dilegalkan dan dinormalisasi di masyarakatBagaimana sikap seorang muslim?Apakah pintu tobat masih terbuka untuk pelaku?PenutupPembaca yang semoga dirahmati Allah, agama Islam adalah agama yang sempurna karena telah menjelaskan berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk di antaranya adalah fitrah dan kecenderungan seksual seseorang dengan lawan jenisnya. Di antara fenomena yang terjadi belakangan ini adalah munculnya kembali kaum Nabi Luth atau LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di tengah-tengah masyarakat. Para ulama ahlussunnah wal jama’ah telah mengkaji hal ini berdasarakan dalil Al-Qur’an maupun As-Sunah di kitab-kitab mereka.Oleh karenanya, tulisan ini ditujukan untuk membahas hukum dan dampak dari perilaku menyimpang ini (liwath) dengan pembahasan yang ringkas tetapi ilmiah dari sudut pandang agama Islam.Fitrah manusia dalam pandangan IslamAgama Islam telah menegaskan bahwa manusia diciptakan dengan fitrah yang lurus, yaitu suka dengan lawan jenis. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman,فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمِن كُلِّ شَىْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz-Dzariyat: 49)Di ayat yang lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,وَأَنَّهُۥ خَلَقَ ٱلزَّوْجَيْنِ ٱلذَّكَرَ وَٱلْأُنثَىٰ“Dan bahwa Dialah yang menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan.” (QS. An-Najm: 45)Ayat-ayat tersebut menegaskan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan manusia dalam kondisi asalnya yang memiliki kecenderungan alami yang lurus, yaitu ketertarikan laki-laki kepada perempuan dan sebaliknya; dan tentunya melalui pernikahan yang sah.Homoseksual dalam pandangan IslamPerilaku homoseksual atau suka sesama jenis (liwath) adalah perbuatan dosa dan maksiat, bahkan termasuk dosa besar. Hal ini sebagaimana dikisahkan secara jelas di dalam kisah Nabi Luth ‘alaihissalam di dalam Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ أَتَأْتُونَ ٱلْفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ، إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) ketika dia berkata kepada mereka, ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun di dunia ini sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki untuk memenuhi syahwatmu, bukan kepada perempuan; bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas.’” (QS. Al-A’raf: 80–81)Ayat ini menunjukkan bahwa perbuatan homoseksual adalah perbuatan fahisyah atau perbuatan yang sangat keji, bahkan termasuk israf, yaitu perbuatan melampaui batas karena telah keluar dari fitrah yang telah Allah ‘Azza wa Jalla tetapkan.Dikarenakan saking beratnya dosa ini, karena perbuatan melampaui batas tersebut, Allah ‘Azza wa Jalla turunkan azab yang sangat berat kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman,فَلَمَّا جَآءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَٰلِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ مَّنضُودٍ“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” (QS. Hud: 82)Para ulama menegaskan bahwa kerasnya azab yang telah Allah ‘Azza wa Jalla timpakan kepada kaum Sodom menunjukkan besarnya dosa tersebut, bahkan dikatakan dosanya lebih besar dan lebih parah daripada zina.Disebutkan dalam kitab al-Mausu‘ah al-Fiqhiyyah: Para fuqaha sepakat bahwa liwath itu haram, karena termasuk perbuatan keji yang paling berat. Allah Ta‘ala telah mencelanya dalam Kitab-Nya yang mulia dan mengecam pelakunya sebagaimana disebutkan pada ayat tersebut.Baca juga: Membenarkan LGBT Karena Alasan TakdirHukuman terhadap pelaku homoseksualSebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ“Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth.” (HR. Ahmad no. 2915; dinyatakan sahih oleh para ulama)Dan di riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ“Siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan objeknya.” (HR. Abu Dawud no. 4462, Tirmidzi no. 1456; dinilai sahih oleh sebagian ulama)Hadis ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk salah satu dosa besar. Para ulama memang berbeda pendapat dalam rincian hukumannya, tetapi mereka sepakat bahwa homoseksual adalah perbuatan haram dan dosa besar, bahkan Allah dan Rasul-Nya melaknat perbuatan mereka.Dampak perilaku homoseksual terhadap individu dan masyarakatDari pemaparan tersebut, dalam pandangan syariat Islam, larangan melakukan homoseksual bukan semata karena aspek moral saja, tetapi juga karena dapat menimbulkan dampak-dampak berikut:Merusak fitrah dan tatanan keluargaIslam sangatlah menjaga keutuhan fitrah seorang hamba, termasuk menjaga agar tetap adanya keturunan (hifzhun nasl). Perilaku sesama jenis justru bisa mencegah adanya keturunan dan juga merusak sistem tatanan dalam keluarga.Membuka pintu kerusakan sosialKaum Nabi Luth bukan hanya melakukan homoseksual, tetapi juga merusak moral masyarakat secara luas.Mengundang murka Allah jika dilegalkan dan dinormalisasi di masyarakatNamun, perlu ditegaskan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan berbuat zalim, persekusi, atau kekerasan tanpa hak. Penegakan hukum adalah wewenang pemerintah yang sah dan memiliki otoritas, bukan individu atau ormas tertentu.Bagaimana sikap seorang muslim?Sikap yang benar sesuai dengan syariat Islam adalah:Meyakini keharaman perbuatan tersebut berdasarkan dalil yang sahih.Tidak membenarkan atau melegalkannya.Tetap berbuat adil dan tidak menzalimi pelaku secara individu.Mendoakan agar pelaku diberi hidayah dan bertobat.Apakah pintu tobat masih terbuka untuk pelaku?Selama pelakunya mau bertobat sebelum ajal menjemput dan terpenuhi beberapa syarat berikut:Menyesali perbuatannya.Berhenti dari melakukan perbuatan tersebut.Bertekad untuk tidak mengulanginya.Jika dosa berkaitan dengan hak korban, maka harus disertai pengembalian hak tersebut;maka masih ada kesempatan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuninya. Karena Allah Ta’ala telah berfirman,قُلْ يَٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Az-Zumar: 53)Dan di ayat yang lain, Allah ‘Azza wa Jalla juga menegaskan,إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)PenutupAgama Islam memandang perilaku homoseksual adalah perbuatan haram dan termasuk dosa besar berdasarkan dalil-dalil dalam Al-Qur’an, As-Sunah, serta ijmak ulama. Kisah kaum Nabi Luth menjadi peringatan keras tentang akibat dan dampak dari penyimpangan tersebut.Namun, Islam adalah agama yang penuh rahmat. Ia membedakan antara perbuatan dan pelaku. Setiap manusia berpotensi salah, tetapi pintu tobat selalu terbuka. Seorang muslim dituntut untuk tetap menjaga akidah dan prinsip syariat, sekaligus menampilkan akhlak yang adil dan penuh hikmah dalam memandang pelaku dan dosanya.Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga kaum muslimin agar tetap di atas fitrah yang lurus dan memberikan hidayah kepada siapa saja yang mencari kebenaran.Wallahu a’lam bishawaab.Baca juga: Bagaimana Bermuamalah dengan Kaum LGBT***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id

Bagaimana Islam Memandang Perilaku Homoseksual?

Daftar Isi ToggleFitrah manusia dalam pandangan IslamHomoseksual dalam pandangan IslamHukuman terhadap pelaku homoseksualDampak perilaku homoseksual terhadap individu dan masyarakatMerusak fitrah dan tatanan keluargaMembuka pintu kerusakan sosialMengundang murka Allah jika dilegalkan dan dinormalisasi di masyarakatBagaimana sikap seorang muslim?Apakah pintu tobat masih terbuka untuk pelaku?PenutupPembaca yang semoga dirahmati Allah, agama Islam adalah agama yang sempurna karena telah menjelaskan berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk di antaranya adalah fitrah dan kecenderungan seksual seseorang dengan lawan jenisnya. Di antara fenomena yang terjadi belakangan ini adalah munculnya kembali kaum Nabi Luth atau LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di tengah-tengah masyarakat. Para ulama ahlussunnah wal jama’ah telah mengkaji hal ini berdasarakan dalil Al-Qur’an maupun As-Sunah di kitab-kitab mereka.Oleh karenanya, tulisan ini ditujukan untuk membahas hukum dan dampak dari perilaku menyimpang ini (liwath) dengan pembahasan yang ringkas tetapi ilmiah dari sudut pandang agama Islam.Fitrah manusia dalam pandangan IslamAgama Islam telah menegaskan bahwa manusia diciptakan dengan fitrah yang lurus, yaitu suka dengan lawan jenis. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman,فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمِن كُلِّ شَىْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz-Dzariyat: 49)Di ayat yang lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,وَأَنَّهُۥ خَلَقَ ٱلزَّوْجَيْنِ ٱلذَّكَرَ وَٱلْأُنثَىٰ“Dan bahwa Dialah yang menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan.” (QS. An-Najm: 45)Ayat-ayat tersebut menegaskan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan manusia dalam kondisi asalnya yang memiliki kecenderungan alami yang lurus, yaitu ketertarikan laki-laki kepada perempuan dan sebaliknya; dan tentunya melalui pernikahan yang sah.Homoseksual dalam pandangan IslamPerilaku homoseksual atau suka sesama jenis (liwath) adalah perbuatan dosa dan maksiat, bahkan termasuk dosa besar. Hal ini sebagaimana dikisahkan secara jelas di dalam kisah Nabi Luth ‘alaihissalam di dalam Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ أَتَأْتُونَ ٱلْفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ، إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) ketika dia berkata kepada mereka, ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun di dunia ini sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki untuk memenuhi syahwatmu, bukan kepada perempuan; bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas.’” (QS. Al-A’raf: 80–81)Ayat ini menunjukkan bahwa perbuatan homoseksual adalah perbuatan fahisyah atau perbuatan yang sangat keji, bahkan termasuk israf, yaitu perbuatan melampaui batas karena telah keluar dari fitrah yang telah Allah ‘Azza wa Jalla tetapkan.Dikarenakan saking beratnya dosa ini, karena perbuatan melampaui batas tersebut, Allah ‘Azza wa Jalla turunkan azab yang sangat berat kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman,فَلَمَّا جَآءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَٰلِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ مَّنضُودٍ“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” (QS. Hud: 82)Para ulama menegaskan bahwa kerasnya azab yang telah Allah ‘Azza wa Jalla timpakan kepada kaum Sodom menunjukkan besarnya dosa tersebut, bahkan dikatakan dosanya lebih besar dan lebih parah daripada zina.Disebutkan dalam kitab al-Mausu‘ah al-Fiqhiyyah: Para fuqaha sepakat bahwa liwath itu haram, karena termasuk perbuatan keji yang paling berat. Allah Ta‘ala telah mencelanya dalam Kitab-Nya yang mulia dan mengecam pelakunya sebagaimana disebutkan pada ayat tersebut.Baca juga: Membenarkan LGBT Karena Alasan TakdirHukuman terhadap pelaku homoseksualSebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ“Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth.” (HR. Ahmad no. 2915; dinyatakan sahih oleh para ulama)Dan di riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ“Siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan objeknya.” (HR. Abu Dawud no. 4462, Tirmidzi no. 1456; dinilai sahih oleh sebagian ulama)Hadis ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk salah satu dosa besar. Para ulama memang berbeda pendapat dalam rincian hukumannya, tetapi mereka sepakat bahwa homoseksual adalah perbuatan haram dan dosa besar, bahkan Allah dan Rasul-Nya melaknat perbuatan mereka.Dampak perilaku homoseksual terhadap individu dan masyarakatDari pemaparan tersebut, dalam pandangan syariat Islam, larangan melakukan homoseksual bukan semata karena aspek moral saja, tetapi juga karena dapat menimbulkan dampak-dampak berikut:Merusak fitrah dan tatanan keluargaIslam sangatlah menjaga keutuhan fitrah seorang hamba, termasuk menjaga agar tetap adanya keturunan (hifzhun nasl). Perilaku sesama jenis justru bisa mencegah adanya keturunan dan juga merusak sistem tatanan dalam keluarga.Membuka pintu kerusakan sosialKaum Nabi Luth bukan hanya melakukan homoseksual, tetapi juga merusak moral masyarakat secara luas.Mengundang murka Allah jika dilegalkan dan dinormalisasi di masyarakatNamun, perlu ditegaskan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan berbuat zalim, persekusi, atau kekerasan tanpa hak. Penegakan hukum adalah wewenang pemerintah yang sah dan memiliki otoritas, bukan individu atau ormas tertentu.Bagaimana sikap seorang muslim?Sikap yang benar sesuai dengan syariat Islam adalah:Meyakini keharaman perbuatan tersebut berdasarkan dalil yang sahih.Tidak membenarkan atau melegalkannya.Tetap berbuat adil dan tidak menzalimi pelaku secara individu.Mendoakan agar pelaku diberi hidayah dan bertobat.Apakah pintu tobat masih terbuka untuk pelaku?Selama pelakunya mau bertobat sebelum ajal menjemput dan terpenuhi beberapa syarat berikut:Menyesali perbuatannya.Berhenti dari melakukan perbuatan tersebut.Bertekad untuk tidak mengulanginya.Jika dosa berkaitan dengan hak korban, maka harus disertai pengembalian hak tersebut;maka masih ada kesempatan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuninya. Karena Allah Ta’ala telah berfirman,قُلْ يَٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Az-Zumar: 53)Dan di ayat yang lain, Allah ‘Azza wa Jalla juga menegaskan,إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)PenutupAgama Islam memandang perilaku homoseksual adalah perbuatan haram dan termasuk dosa besar berdasarkan dalil-dalil dalam Al-Qur’an, As-Sunah, serta ijmak ulama. Kisah kaum Nabi Luth menjadi peringatan keras tentang akibat dan dampak dari penyimpangan tersebut.Namun, Islam adalah agama yang penuh rahmat. Ia membedakan antara perbuatan dan pelaku. Setiap manusia berpotensi salah, tetapi pintu tobat selalu terbuka. Seorang muslim dituntut untuk tetap menjaga akidah dan prinsip syariat, sekaligus menampilkan akhlak yang adil dan penuh hikmah dalam memandang pelaku dan dosanya.Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga kaum muslimin agar tetap di atas fitrah yang lurus dan memberikan hidayah kepada siapa saja yang mencari kebenaran.Wallahu a’lam bishawaab.Baca juga: Bagaimana Bermuamalah dengan Kaum LGBT***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleFitrah manusia dalam pandangan IslamHomoseksual dalam pandangan IslamHukuman terhadap pelaku homoseksualDampak perilaku homoseksual terhadap individu dan masyarakatMerusak fitrah dan tatanan keluargaMembuka pintu kerusakan sosialMengundang murka Allah jika dilegalkan dan dinormalisasi di masyarakatBagaimana sikap seorang muslim?Apakah pintu tobat masih terbuka untuk pelaku?PenutupPembaca yang semoga dirahmati Allah, agama Islam adalah agama yang sempurna karena telah menjelaskan berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk di antaranya adalah fitrah dan kecenderungan seksual seseorang dengan lawan jenisnya. Di antara fenomena yang terjadi belakangan ini adalah munculnya kembali kaum Nabi Luth atau LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di tengah-tengah masyarakat. Para ulama ahlussunnah wal jama’ah telah mengkaji hal ini berdasarakan dalil Al-Qur’an maupun As-Sunah di kitab-kitab mereka.Oleh karenanya, tulisan ini ditujukan untuk membahas hukum dan dampak dari perilaku menyimpang ini (liwath) dengan pembahasan yang ringkas tetapi ilmiah dari sudut pandang agama Islam.Fitrah manusia dalam pandangan IslamAgama Islam telah menegaskan bahwa manusia diciptakan dengan fitrah yang lurus, yaitu suka dengan lawan jenis. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman,فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمِن كُلِّ شَىْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz-Dzariyat: 49)Di ayat yang lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,وَأَنَّهُۥ خَلَقَ ٱلزَّوْجَيْنِ ٱلذَّكَرَ وَٱلْأُنثَىٰ“Dan bahwa Dialah yang menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan.” (QS. An-Najm: 45)Ayat-ayat tersebut menegaskan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan manusia dalam kondisi asalnya yang memiliki kecenderungan alami yang lurus, yaitu ketertarikan laki-laki kepada perempuan dan sebaliknya; dan tentunya melalui pernikahan yang sah.Homoseksual dalam pandangan IslamPerilaku homoseksual atau suka sesama jenis (liwath) adalah perbuatan dosa dan maksiat, bahkan termasuk dosa besar. Hal ini sebagaimana dikisahkan secara jelas di dalam kisah Nabi Luth ‘alaihissalam di dalam Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ أَتَأْتُونَ ٱلْفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ، إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) ketika dia berkata kepada mereka, ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun di dunia ini sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki untuk memenuhi syahwatmu, bukan kepada perempuan; bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas.’” (QS. Al-A’raf: 80–81)Ayat ini menunjukkan bahwa perbuatan homoseksual adalah perbuatan fahisyah atau perbuatan yang sangat keji, bahkan termasuk israf, yaitu perbuatan melampaui batas karena telah keluar dari fitrah yang telah Allah ‘Azza wa Jalla tetapkan.Dikarenakan saking beratnya dosa ini, karena perbuatan melampaui batas tersebut, Allah ‘Azza wa Jalla turunkan azab yang sangat berat kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman,فَلَمَّا جَآءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَٰلِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ مَّنضُودٍ“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” (QS. Hud: 82)Para ulama menegaskan bahwa kerasnya azab yang telah Allah ‘Azza wa Jalla timpakan kepada kaum Sodom menunjukkan besarnya dosa tersebut, bahkan dikatakan dosanya lebih besar dan lebih parah daripada zina.Disebutkan dalam kitab al-Mausu‘ah al-Fiqhiyyah: Para fuqaha sepakat bahwa liwath itu haram, karena termasuk perbuatan keji yang paling berat. Allah Ta‘ala telah mencelanya dalam Kitab-Nya yang mulia dan mengecam pelakunya sebagaimana disebutkan pada ayat tersebut.Baca juga: Membenarkan LGBT Karena Alasan TakdirHukuman terhadap pelaku homoseksualSebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ“Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth.” (HR. Ahmad no. 2915; dinyatakan sahih oleh para ulama)Dan di riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ“Siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan objeknya.” (HR. Abu Dawud no. 4462, Tirmidzi no. 1456; dinilai sahih oleh sebagian ulama)Hadis ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk salah satu dosa besar. Para ulama memang berbeda pendapat dalam rincian hukumannya, tetapi mereka sepakat bahwa homoseksual adalah perbuatan haram dan dosa besar, bahkan Allah dan Rasul-Nya melaknat perbuatan mereka.Dampak perilaku homoseksual terhadap individu dan masyarakatDari pemaparan tersebut, dalam pandangan syariat Islam, larangan melakukan homoseksual bukan semata karena aspek moral saja, tetapi juga karena dapat menimbulkan dampak-dampak berikut:Merusak fitrah dan tatanan keluargaIslam sangatlah menjaga keutuhan fitrah seorang hamba, termasuk menjaga agar tetap adanya keturunan (hifzhun nasl). Perilaku sesama jenis justru bisa mencegah adanya keturunan dan juga merusak sistem tatanan dalam keluarga.Membuka pintu kerusakan sosialKaum Nabi Luth bukan hanya melakukan homoseksual, tetapi juga merusak moral masyarakat secara luas.Mengundang murka Allah jika dilegalkan dan dinormalisasi di masyarakatNamun, perlu ditegaskan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan berbuat zalim, persekusi, atau kekerasan tanpa hak. Penegakan hukum adalah wewenang pemerintah yang sah dan memiliki otoritas, bukan individu atau ormas tertentu.Bagaimana sikap seorang muslim?Sikap yang benar sesuai dengan syariat Islam adalah:Meyakini keharaman perbuatan tersebut berdasarkan dalil yang sahih.Tidak membenarkan atau melegalkannya.Tetap berbuat adil dan tidak menzalimi pelaku secara individu.Mendoakan agar pelaku diberi hidayah dan bertobat.Apakah pintu tobat masih terbuka untuk pelaku?Selama pelakunya mau bertobat sebelum ajal menjemput dan terpenuhi beberapa syarat berikut:Menyesali perbuatannya.Berhenti dari melakukan perbuatan tersebut.Bertekad untuk tidak mengulanginya.Jika dosa berkaitan dengan hak korban, maka harus disertai pengembalian hak tersebut;maka masih ada kesempatan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuninya. Karena Allah Ta’ala telah berfirman,قُلْ يَٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Az-Zumar: 53)Dan di ayat yang lain, Allah ‘Azza wa Jalla juga menegaskan,إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)PenutupAgama Islam memandang perilaku homoseksual adalah perbuatan haram dan termasuk dosa besar berdasarkan dalil-dalil dalam Al-Qur’an, As-Sunah, serta ijmak ulama. Kisah kaum Nabi Luth menjadi peringatan keras tentang akibat dan dampak dari penyimpangan tersebut.Namun, Islam adalah agama yang penuh rahmat. Ia membedakan antara perbuatan dan pelaku. Setiap manusia berpotensi salah, tetapi pintu tobat selalu terbuka. Seorang muslim dituntut untuk tetap menjaga akidah dan prinsip syariat, sekaligus menampilkan akhlak yang adil dan penuh hikmah dalam memandang pelaku dan dosanya.Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga kaum muslimin agar tetap di atas fitrah yang lurus dan memberikan hidayah kepada siapa saja yang mencari kebenaran.Wallahu a’lam bishawaab.Baca juga: Bagaimana Bermuamalah dengan Kaum LGBT***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleFitrah manusia dalam pandangan IslamHomoseksual dalam pandangan IslamHukuman terhadap pelaku homoseksualDampak perilaku homoseksual terhadap individu dan masyarakatMerusak fitrah dan tatanan keluargaMembuka pintu kerusakan sosialMengundang murka Allah jika dilegalkan dan dinormalisasi di masyarakatBagaimana sikap seorang muslim?Apakah pintu tobat masih terbuka untuk pelaku?PenutupPembaca yang semoga dirahmati Allah, agama Islam adalah agama yang sempurna karena telah menjelaskan berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk di antaranya adalah fitrah dan kecenderungan seksual seseorang dengan lawan jenisnya. Di antara fenomena yang terjadi belakangan ini adalah munculnya kembali kaum Nabi Luth atau LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di tengah-tengah masyarakat. Para ulama ahlussunnah wal jama’ah telah mengkaji hal ini berdasarakan dalil Al-Qur’an maupun As-Sunah di kitab-kitab mereka.Oleh karenanya, tulisan ini ditujukan untuk membahas hukum dan dampak dari perilaku menyimpang ini (liwath) dengan pembahasan yang ringkas tetapi ilmiah dari sudut pandang agama Islam.Fitrah manusia dalam pandangan IslamAgama Islam telah menegaskan bahwa manusia diciptakan dengan fitrah yang lurus, yaitu suka dengan lawan jenis. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman,فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)Allah Ta’ala juga berfirman,وَمِن كُلِّ شَىْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz-Dzariyat: 49)Di ayat yang lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,وَأَنَّهُۥ خَلَقَ ٱلزَّوْجَيْنِ ٱلذَّكَرَ وَٱلْأُنثَىٰ“Dan bahwa Dialah yang menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan.” (QS. An-Najm: 45)Ayat-ayat tersebut menegaskan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan manusia dalam kondisi asalnya yang memiliki kecenderungan alami yang lurus, yaitu ketertarikan laki-laki kepada perempuan dan sebaliknya; dan tentunya melalui pernikahan yang sah.Homoseksual dalam pandangan IslamPerilaku homoseksual atau suka sesama jenis (liwath) adalah perbuatan dosa dan maksiat, bahkan termasuk dosa besar. Hal ini sebagaimana dikisahkan secara jelas di dalam kisah Nabi Luth ‘alaihissalam di dalam Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ أَتَأْتُونَ ٱلْفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ، إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) ketika dia berkata kepada mereka, ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun di dunia ini sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki untuk memenuhi syahwatmu, bukan kepada perempuan; bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas.’” (QS. Al-A’raf: 80–81)Ayat ini menunjukkan bahwa perbuatan homoseksual adalah perbuatan fahisyah atau perbuatan yang sangat keji, bahkan termasuk israf, yaitu perbuatan melampaui batas karena telah keluar dari fitrah yang telah Allah ‘Azza wa Jalla tetapkan.Dikarenakan saking beratnya dosa ini, karena perbuatan melampaui batas tersebut, Allah ‘Azza wa Jalla turunkan azab yang sangat berat kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman,فَلَمَّا جَآءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَٰلِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّن سِجِّيلٍ مَّنضُودٍ“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” (QS. Hud: 82)Para ulama menegaskan bahwa kerasnya azab yang telah Allah ‘Azza wa Jalla timpakan kepada kaum Sodom menunjukkan besarnya dosa tersebut, bahkan dikatakan dosanya lebih besar dan lebih parah daripada zina.Disebutkan dalam kitab al-Mausu‘ah al-Fiqhiyyah: Para fuqaha sepakat bahwa liwath itu haram, karena termasuk perbuatan keji yang paling berat. Allah Ta‘ala telah mencelanya dalam Kitab-Nya yang mulia dan mengecam pelakunya sebagaimana disebutkan pada ayat tersebut.Baca juga: Membenarkan LGBT Karena Alasan TakdirHukuman terhadap pelaku homoseksualSebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ“Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth.” (HR. Ahmad no. 2915; dinyatakan sahih oleh para ulama)Dan di riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ“Siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan objeknya.” (HR. Abu Dawud no. 4462, Tirmidzi no. 1456; dinilai sahih oleh sebagian ulama)Hadis ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk salah satu dosa besar. Para ulama memang berbeda pendapat dalam rincian hukumannya, tetapi mereka sepakat bahwa homoseksual adalah perbuatan haram dan dosa besar, bahkan Allah dan Rasul-Nya melaknat perbuatan mereka.Dampak perilaku homoseksual terhadap individu dan masyarakatDari pemaparan tersebut, dalam pandangan syariat Islam, larangan melakukan homoseksual bukan semata karena aspek moral saja, tetapi juga karena dapat menimbulkan dampak-dampak berikut:Merusak fitrah dan tatanan keluargaIslam sangatlah menjaga keutuhan fitrah seorang hamba, termasuk menjaga agar tetap adanya keturunan (hifzhun nasl). Perilaku sesama jenis justru bisa mencegah adanya keturunan dan juga merusak sistem tatanan dalam keluarga.Membuka pintu kerusakan sosialKaum Nabi Luth bukan hanya melakukan homoseksual, tetapi juga merusak moral masyarakat secara luas.Mengundang murka Allah jika dilegalkan dan dinormalisasi di masyarakatNamun, perlu ditegaskan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan berbuat zalim, persekusi, atau kekerasan tanpa hak. Penegakan hukum adalah wewenang pemerintah yang sah dan memiliki otoritas, bukan individu atau ormas tertentu.Bagaimana sikap seorang muslim?Sikap yang benar sesuai dengan syariat Islam adalah:Meyakini keharaman perbuatan tersebut berdasarkan dalil yang sahih.Tidak membenarkan atau melegalkannya.Tetap berbuat adil dan tidak menzalimi pelaku secara individu.Mendoakan agar pelaku diberi hidayah dan bertobat.Apakah pintu tobat masih terbuka untuk pelaku?Selama pelakunya mau bertobat sebelum ajal menjemput dan terpenuhi beberapa syarat berikut:Menyesali perbuatannya.Berhenti dari melakukan perbuatan tersebut.Bertekad untuk tidak mengulanginya.Jika dosa berkaitan dengan hak korban, maka harus disertai pengembalian hak tersebut;maka masih ada kesempatan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuninya. Karena Allah Ta’ala telah berfirman,قُلْ يَٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ“Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” (QS. Az-Zumar: 53)Dan di ayat yang lain, Allah ‘Azza wa Jalla juga menegaskan,إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)PenutupAgama Islam memandang perilaku homoseksual adalah perbuatan haram dan termasuk dosa besar berdasarkan dalil-dalil dalam Al-Qur’an, As-Sunah, serta ijmak ulama. Kisah kaum Nabi Luth menjadi peringatan keras tentang akibat dan dampak dari penyimpangan tersebut.Namun, Islam adalah agama yang penuh rahmat. Ia membedakan antara perbuatan dan pelaku. Setiap manusia berpotensi salah, tetapi pintu tobat selalu terbuka. Seorang muslim dituntut untuk tetap menjaga akidah dan prinsip syariat, sekaligus menampilkan akhlak yang adil dan penuh hikmah dalam memandang pelaku dan dosanya.Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga kaum muslimin agar tetap di atas fitrah yang lurus dan memberikan hidayah kepada siapa saja yang mencari kebenaran.Wallahu a’lam bishawaab.Baca juga: Bagaimana Bermuamalah dengan Kaum LGBT***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id

Rahasia di Balik Dadanya Abu Bakar: Mengapa Amalan Hati Lebih Utama dari Amalan Fisik?

Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata: “Keunggulan amalan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat utama beliau, bukanlah terletak pada banyaknya shalat dan puasa, melainkan pada kebaikan hati, kesucian batin, dan ketulusan jiwa mereka, serta kuatnya ikatan hati mereka kepada Allah.Semua itu didasari oleh rasa takut, cinta, dan pengagungan kepada-Nya, memuliakan-Nya, serta mengharap apa yang ada di sisi-Nya, disertai sikap zuhud terhadap dunia yang fana.” Dalam Al-Musnad diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku adalah orang yang paling mengenal Allah di antara kalian, dan yang paling bertakwa hatinya kepada-Nya.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata kepada para muridnya: “Kalian mungkin melakukan shalat dan puasa lebih banyak daripada para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi mereka tetap jauh lebih baik daripada kalian.” Mereka bertanya, “Apa sebabnya?” Beliau menjawab, “Karena mereka lebih zuhud terhadap dunia daripada kalian, dan mereka lebih mendambakan akhirat.” Bakr Al-Muzani rahimahullah berkata: “Abu Bakar tidaklah mengungguli mereka sekadar karena banyaknya puasa dan shalat, melainkan karena sesuatu yang bersemayam dengan kokoh di dalam dadanya.”Seorang ulama salaf menjelaskan: “Sesuatu yang bersemayam di dalam dadanya itu adalah rasa cinta kepada Allah dan ketulusan sikap terhadap sesama makhluk-Nya.” Fathimah binti Abdul Malik, istri dari Umar bin Abdul Aziz, pernah ditanya tentang amalan Umar bin Abdul Aziz setelah wafatnya beliau. Ia menjawab: “Demi Allah, ia bukanlah orang yang paling banyak shalatnya, bukan pula yang paling sering berpuasa di antara orang-orang. Namun demi Allah, aku tidak pernah melihat seorang pun yang memiliki rasa takut kepada Allah melebihi Umar! Pernah ia berzikir kepada Allah di tempat tidurnya, lalu tubuhnya gemetar hebat bagaikan seekor burung kecil karena rasa takut yang sangat, sampai-sampai kami mengira orang-orang akan terbangun esok pagi tanpa seorang khalifah (karena ia wafat akibat takutnya).” Seorang ulama salaf berkata: “Seseorang tidak mencapai derajat yang mulia di sisi kami hanya karena banyak shalat atau puasa, melainkan karena kemurahan jiwa, keselamatan hati, dan ketulusan mereka terhadap umat manusia.” Banyak ulama besar menegaskan bahwa menuntut ilmu itu lebih utama daripada sekadar mengerjakan shalat sunnah. Demikian pula usaha untuk menyucikan hati, itu lebih utama daripada sekadar memperbanyak shalat dan puasa, padahal kondisi hati masih kotor dan penuh kedengkian. Perumpamaan orang yang memperbanyak puasa dan shalat padahal hatinya masih dipenuhi penyakit, bagaikan orang yang menaburkan benih di atas tanah tandus yang penuh duri dan gulma, sehingga tanaman tersebut tidak akan bisa berkembang dengan baik, melainkan akan dirusak dan dihancurkan oleh gulma di tanah tersebut. Ketika tanah itu sudah dibersihkan dari gulmanya, barulah tanaman itu dapat tumbuh subur. ===== قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ رَجَبٍ رَحِمَهُ اللهُ وَلَمْ يَكُنْ أَكْثَرَ تَطَوُّعِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَخَوَاصِّ أَصْحَابِهِ بِكَثْرَةِ الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ بَلْ بِبِرِّ الْقُلُوبِ وَطَهَارَتِهَا وَسَلَامَتِهَاوَقُوَّةِ تَعَلُّقِهَا بِاللّهِخَشْيَةً لَهُ وَمَحَبَّةً وَإِجْلَالًا وَتَعْظِيمًا وَرَغْبَةً فِيمَا عِنْدَهُ وَزُهْدًا فِيمَا يَفْنَى وَفِي الْمُسْنَدِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَاأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُكمْ بِاللّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ قَلْبًا قَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لِأَصْحَابِهِ أَنْتُمْ أَكْثَرُ صَلَاةً وَصِيَامًا مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُمْ كَانُوا خَيرًا مِنْكُمْ قَالُوا: وَلِمَ؟ قَالَ: كَانُوا أَزْهَدَ مِنْكُمْ فِي الدُّنْيَا وَأَرْغَبَ فِي الْآخِرَةِ وَقَالَ بَكْرٌ الْمُزَنِيُّ رَحِمَهُ اللهُ مَا سَبَقَهُمْ أَبُو بَكْرٍ بِكَثْرَةِ صِيَامٍ وَلَا صَلَاةٍ وَلَكِنْ بِشَيْءٍ وَقَرَ فِي صَدْرِهِ قَالَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ الْمُتَقَدِّمِينَ الَّذِي وَقَرَ فِي صَدْرِهِ هُوَ حُبُّ اللهِ وَالنَّصِيحَةُ لِخَلْقِهِ وَسُئِلَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ عَبْدِ الْمَلِكِ زَوْجُ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ بَعْدَ وَفَاتِهِ عَنْ عَمَلِهِ فَقَالَتْ: وَاللهِ مَا كَانَ بِأَكْثَرِ النَّاسِ صَلَاةً وَلَا بِأَكْثَرِهِمْ صِيَامًا وَلَكِنْ وَاللهِ مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَخْوَفَ لِلّهِ مِنْ عُمَرَ لَقَدْ كَانَ يَذْكُرُ اللهَ فِي فِرَاشِهِ فَيَنْتَفِضُ انْتِفَاضَ الْعُصْفُورِ مِنْ شِدَّةِ الْخَوْفِ حَتَّى نَقُولَ: لَيُصْبِحَنَّ النَّاسُ وَلَا خَلِيفَةَ لَهُمْ قَالَ بَعْضُ السَّلَفِ مَا بَلَغَ مَنْ بَلَغَ عِنْدَنَا بِكَثْرَةِ صَلَاةٍ وَلَا صِيَامٍ وَلَكِنْ بِسَخَاوَةِ النُّفُوسِ وَسَلَامَةِ الصُّدُورِ وَالنُّصْحِ لِلْأُمَّةِ وَنَصَّ كَثِيرٌ مِنَ الْأَئِمَّةِ عَلَى أَنَّ طَلَبَ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ وَكَذَلِكَ الْاِشْتِغَالُ بِتَطْهِيرِ الْقُلُوبِ أَفْضَلُ مِنَ الْاِسْتِكْثَارِ مِنَ الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ مَعَ غِشِّ الْقُلُوبِ وَدَغَلِهَا وَمَثَلُ مَنْ يَسْتَكْثِرُ مِنَ الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ مَعَ دَغَلِ الْقَلْبِ وَغِشِّهِ كَمَثَلِ مَنْ بَذَرَ بَذْرًافِي أَرْضِ دَغِلَةٍ كَثِيرَةِ الشَّوْكِ فَلَا يَزْكُو مَا يَنْبُتُ فِيهَا مِنَ الزَّرْعِ بَلْ يَمْحَقُهُ دَغَلُ الْأَرَضِ وَيُفْسِدُهُ فَإِذَ نُظِّفَتِ الْأَرْضُ مِنْ دَغَلِهَا زَكَا

Rahasia di Balik Dadanya Abu Bakar: Mengapa Amalan Hati Lebih Utama dari Amalan Fisik?

Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata: “Keunggulan amalan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat utama beliau, bukanlah terletak pada banyaknya shalat dan puasa, melainkan pada kebaikan hati, kesucian batin, dan ketulusan jiwa mereka, serta kuatnya ikatan hati mereka kepada Allah.Semua itu didasari oleh rasa takut, cinta, dan pengagungan kepada-Nya, memuliakan-Nya, serta mengharap apa yang ada di sisi-Nya, disertai sikap zuhud terhadap dunia yang fana.” Dalam Al-Musnad diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku adalah orang yang paling mengenal Allah di antara kalian, dan yang paling bertakwa hatinya kepada-Nya.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata kepada para muridnya: “Kalian mungkin melakukan shalat dan puasa lebih banyak daripada para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi mereka tetap jauh lebih baik daripada kalian.” Mereka bertanya, “Apa sebabnya?” Beliau menjawab, “Karena mereka lebih zuhud terhadap dunia daripada kalian, dan mereka lebih mendambakan akhirat.” Bakr Al-Muzani rahimahullah berkata: “Abu Bakar tidaklah mengungguli mereka sekadar karena banyaknya puasa dan shalat, melainkan karena sesuatu yang bersemayam dengan kokoh di dalam dadanya.”Seorang ulama salaf menjelaskan: “Sesuatu yang bersemayam di dalam dadanya itu adalah rasa cinta kepada Allah dan ketulusan sikap terhadap sesama makhluk-Nya.” Fathimah binti Abdul Malik, istri dari Umar bin Abdul Aziz, pernah ditanya tentang amalan Umar bin Abdul Aziz setelah wafatnya beliau. Ia menjawab: “Demi Allah, ia bukanlah orang yang paling banyak shalatnya, bukan pula yang paling sering berpuasa di antara orang-orang. Namun demi Allah, aku tidak pernah melihat seorang pun yang memiliki rasa takut kepada Allah melebihi Umar! Pernah ia berzikir kepada Allah di tempat tidurnya, lalu tubuhnya gemetar hebat bagaikan seekor burung kecil karena rasa takut yang sangat, sampai-sampai kami mengira orang-orang akan terbangun esok pagi tanpa seorang khalifah (karena ia wafat akibat takutnya).” Seorang ulama salaf berkata: “Seseorang tidak mencapai derajat yang mulia di sisi kami hanya karena banyak shalat atau puasa, melainkan karena kemurahan jiwa, keselamatan hati, dan ketulusan mereka terhadap umat manusia.” Banyak ulama besar menegaskan bahwa menuntut ilmu itu lebih utama daripada sekadar mengerjakan shalat sunnah. Demikian pula usaha untuk menyucikan hati, itu lebih utama daripada sekadar memperbanyak shalat dan puasa, padahal kondisi hati masih kotor dan penuh kedengkian. Perumpamaan orang yang memperbanyak puasa dan shalat padahal hatinya masih dipenuhi penyakit, bagaikan orang yang menaburkan benih di atas tanah tandus yang penuh duri dan gulma, sehingga tanaman tersebut tidak akan bisa berkembang dengan baik, melainkan akan dirusak dan dihancurkan oleh gulma di tanah tersebut. Ketika tanah itu sudah dibersihkan dari gulmanya, barulah tanaman itu dapat tumbuh subur. ===== قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ رَجَبٍ رَحِمَهُ اللهُ وَلَمْ يَكُنْ أَكْثَرَ تَطَوُّعِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَخَوَاصِّ أَصْحَابِهِ بِكَثْرَةِ الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ بَلْ بِبِرِّ الْقُلُوبِ وَطَهَارَتِهَا وَسَلَامَتِهَاوَقُوَّةِ تَعَلُّقِهَا بِاللّهِخَشْيَةً لَهُ وَمَحَبَّةً وَإِجْلَالًا وَتَعْظِيمًا وَرَغْبَةً فِيمَا عِنْدَهُ وَزُهْدًا فِيمَا يَفْنَى وَفِي الْمُسْنَدِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَاأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُكمْ بِاللّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ قَلْبًا قَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لِأَصْحَابِهِ أَنْتُمْ أَكْثَرُ صَلَاةً وَصِيَامًا مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُمْ كَانُوا خَيرًا مِنْكُمْ قَالُوا: وَلِمَ؟ قَالَ: كَانُوا أَزْهَدَ مِنْكُمْ فِي الدُّنْيَا وَأَرْغَبَ فِي الْآخِرَةِ وَقَالَ بَكْرٌ الْمُزَنِيُّ رَحِمَهُ اللهُ مَا سَبَقَهُمْ أَبُو بَكْرٍ بِكَثْرَةِ صِيَامٍ وَلَا صَلَاةٍ وَلَكِنْ بِشَيْءٍ وَقَرَ فِي صَدْرِهِ قَالَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ الْمُتَقَدِّمِينَ الَّذِي وَقَرَ فِي صَدْرِهِ هُوَ حُبُّ اللهِ وَالنَّصِيحَةُ لِخَلْقِهِ وَسُئِلَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ عَبْدِ الْمَلِكِ زَوْجُ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ بَعْدَ وَفَاتِهِ عَنْ عَمَلِهِ فَقَالَتْ: وَاللهِ مَا كَانَ بِأَكْثَرِ النَّاسِ صَلَاةً وَلَا بِأَكْثَرِهِمْ صِيَامًا وَلَكِنْ وَاللهِ مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَخْوَفَ لِلّهِ مِنْ عُمَرَ لَقَدْ كَانَ يَذْكُرُ اللهَ فِي فِرَاشِهِ فَيَنْتَفِضُ انْتِفَاضَ الْعُصْفُورِ مِنْ شِدَّةِ الْخَوْفِ حَتَّى نَقُولَ: لَيُصْبِحَنَّ النَّاسُ وَلَا خَلِيفَةَ لَهُمْ قَالَ بَعْضُ السَّلَفِ مَا بَلَغَ مَنْ بَلَغَ عِنْدَنَا بِكَثْرَةِ صَلَاةٍ وَلَا صِيَامٍ وَلَكِنْ بِسَخَاوَةِ النُّفُوسِ وَسَلَامَةِ الصُّدُورِ وَالنُّصْحِ لِلْأُمَّةِ وَنَصَّ كَثِيرٌ مِنَ الْأَئِمَّةِ عَلَى أَنَّ طَلَبَ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ وَكَذَلِكَ الْاِشْتِغَالُ بِتَطْهِيرِ الْقُلُوبِ أَفْضَلُ مِنَ الْاِسْتِكْثَارِ مِنَ الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ مَعَ غِشِّ الْقُلُوبِ وَدَغَلِهَا وَمَثَلُ مَنْ يَسْتَكْثِرُ مِنَ الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ مَعَ دَغَلِ الْقَلْبِ وَغِشِّهِ كَمَثَلِ مَنْ بَذَرَ بَذْرًافِي أَرْضِ دَغِلَةٍ كَثِيرَةِ الشَّوْكِ فَلَا يَزْكُو مَا يَنْبُتُ فِيهَا مِنَ الزَّرْعِ بَلْ يَمْحَقُهُ دَغَلُ الْأَرَضِ وَيُفْسِدُهُ فَإِذَ نُظِّفَتِ الْأَرْضُ مِنْ دَغَلِهَا زَكَا
Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata: “Keunggulan amalan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat utama beliau, bukanlah terletak pada banyaknya shalat dan puasa, melainkan pada kebaikan hati, kesucian batin, dan ketulusan jiwa mereka, serta kuatnya ikatan hati mereka kepada Allah.Semua itu didasari oleh rasa takut, cinta, dan pengagungan kepada-Nya, memuliakan-Nya, serta mengharap apa yang ada di sisi-Nya, disertai sikap zuhud terhadap dunia yang fana.” Dalam Al-Musnad diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku adalah orang yang paling mengenal Allah di antara kalian, dan yang paling bertakwa hatinya kepada-Nya.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata kepada para muridnya: “Kalian mungkin melakukan shalat dan puasa lebih banyak daripada para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi mereka tetap jauh lebih baik daripada kalian.” Mereka bertanya, “Apa sebabnya?” Beliau menjawab, “Karena mereka lebih zuhud terhadap dunia daripada kalian, dan mereka lebih mendambakan akhirat.” Bakr Al-Muzani rahimahullah berkata: “Abu Bakar tidaklah mengungguli mereka sekadar karena banyaknya puasa dan shalat, melainkan karena sesuatu yang bersemayam dengan kokoh di dalam dadanya.”Seorang ulama salaf menjelaskan: “Sesuatu yang bersemayam di dalam dadanya itu adalah rasa cinta kepada Allah dan ketulusan sikap terhadap sesama makhluk-Nya.” Fathimah binti Abdul Malik, istri dari Umar bin Abdul Aziz, pernah ditanya tentang amalan Umar bin Abdul Aziz setelah wafatnya beliau. Ia menjawab: “Demi Allah, ia bukanlah orang yang paling banyak shalatnya, bukan pula yang paling sering berpuasa di antara orang-orang. Namun demi Allah, aku tidak pernah melihat seorang pun yang memiliki rasa takut kepada Allah melebihi Umar! Pernah ia berzikir kepada Allah di tempat tidurnya, lalu tubuhnya gemetar hebat bagaikan seekor burung kecil karena rasa takut yang sangat, sampai-sampai kami mengira orang-orang akan terbangun esok pagi tanpa seorang khalifah (karena ia wafat akibat takutnya).” Seorang ulama salaf berkata: “Seseorang tidak mencapai derajat yang mulia di sisi kami hanya karena banyak shalat atau puasa, melainkan karena kemurahan jiwa, keselamatan hati, dan ketulusan mereka terhadap umat manusia.” Banyak ulama besar menegaskan bahwa menuntut ilmu itu lebih utama daripada sekadar mengerjakan shalat sunnah. Demikian pula usaha untuk menyucikan hati, itu lebih utama daripada sekadar memperbanyak shalat dan puasa, padahal kondisi hati masih kotor dan penuh kedengkian. Perumpamaan orang yang memperbanyak puasa dan shalat padahal hatinya masih dipenuhi penyakit, bagaikan orang yang menaburkan benih di atas tanah tandus yang penuh duri dan gulma, sehingga tanaman tersebut tidak akan bisa berkembang dengan baik, melainkan akan dirusak dan dihancurkan oleh gulma di tanah tersebut. Ketika tanah itu sudah dibersihkan dari gulmanya, barulah tanaman itu dapat tumbuh subur. ===== قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ رَجَبٍ رَحِمَهُ اللهُ وَلَمْ يَكُنْ أَكْثَرَ تَطَوُّعِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَخَوَاصِّ أَصْحَابِهِ بِكَثْرَةِ الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ بَلْ بِبِرِّ الْقُلُوبِ وَطَهَارَتِهَا وَسَلَامَتِهَاوَقُوَّةِ تَعَلُّقِهَا بِاللّهِخَشْيَةً لَهُ وَمَحَبَّةً وَإِجْلَالًا وَتَعْظِيمًا وَرَغْبَةً فِيمَا عِنْدَهُ وَزُهْدًا فِيمَا يَفْنَى وَفِي الْمُسْنَدِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَاأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُكمْ بِاللّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ قَلْبًا قَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لِأَصْحَابِهِ أَنْتُمْ أَكْثَرُ صَلَاةً وَصِيَامًا مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُمْ كَانُوا خَيرًا مِنْكُمْ قَالُوا: وَلِمَ؟ قَالَ: كَانُوا أَزْهَدَ مِنْكُمْ فِي الدُّنْيَا وَأَرْغَبَ فِي الْآخِرَةِ وَقَالَ بَكْرٌ الْمُزَنِيُّ رَحِمَهُ اللهُ مَا سَبَقَهُمْ أَبُو بَكْرٍ بِكَثْرَةِ صِيَامٍ وَلَا صَلَاةٍ وَلَكِنْ بِشَيْءٍ وَقَرَ فِي صَدْرِهِ قَالَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ الْمُتَقَدِّمِينَ الَّذِي وَقَرَ فِي صَدْرِهِ هُوَ حُبُّ اللهِ وَالنَّصِيحَةُ لِخَلْقِهِ وَسُئِلَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ عَبْدِ الْمَلِكِ زَوْجُ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ بَعْدَ وَفَاتِهِ عَنْ عَمَلِهِ فَقَالَتْ: وَاللهِ مَا كَانَ بِأَكْثَرِ النَّاسِ صَلَاةً وَلَا بِأَكْثَرِهِمْ صِيَامًا وَلَكِنْ وَاللهِ مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَخْوَفَ لِلّهِ مِنْ عُمَرَ لَقَدْ كَانَ يَذْكُرُ اللهَ فِي فِرَاشِهِ فَيَنْتَفِضُ انْتِفَاضَ الْعُصْفُورِ مِنْ شِدَّةِ الْخَوْفِ حَتَّى نَقُولَ: لَيُصْبِحَنَّ النَّاسُ وَلَا خَلِيفَةَ لَهُمْ قَالَ بَعْضُ السَّلَفِ مَا بَلَغَ مَنْ بَلَغَ عِنْدَنَا بِكَثْرَةِ صَلَاةٍ وَلَا صِيَامٍ وَلَكِنْ بِسَخَاوَةِ النُّفُوسِ وَسَلَامَةِ الصُّدُورِ وَالنُّصْحِ لِلْأُمَّةِ وَنَصَّ كَثِيرٌ مِنَ الْأَئِمَّةِ عَلَى أَنَّ طَلَبَ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ وَكَذَلِكَ الْاِشْتِغَالُ بِتَطْهِيرِ الْقُلُوبِ أَفْضَلُ مِنَ الْاِسْتِكْثَارِ مِنَ الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ مَعَ غِشِّ الْقُلُوبِ وَدَغَلِهَا وَمَثَلُ مَنْ يَسْتَكْثِرُ مِنَ الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ مَعَ دَغَلِ الْقَلْبِ وَغِشِّهِ كَمَثَلِ مَنْ بَذَرَ بَذْرًافِي أَرْضِ دَغِلَةٍ كَثِيرَةِ الشَّوْكِ فَلَا يَزْكُو مَا يَنْبُتُ فِيهَا مِنَ الزَّرْعِ بَلْ يَمْحَقُهُ دَغَلُ الْأَرَضِ وَيُفْسِدُهُ فَإِذَ نُظِّفَتِ الْأَرْضُ مِنْ دَغَلِهَا زَكَا


Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata: “Keunggulan amalan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat utama beliau, bukanlah terletak pada banyaknya shalat dan puasa, melainkan pada kebaikan hati, kesucian batin, dan ketulusan jiwa mereka, serta kuatnya ikatan hati mereka kepada Allah.Semua itu didasari oleh rasa takut, cinta, dan pengagungan kepada-Nya, memuliakan-Nya, serta mengharap apa yang ada di sisi-Nya, disertai sikap zuhud terhadap dunia yang fana.” Dalam Al-Musnad diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku adalah orang yang paling mengenal Allah di antara kalian, dan yang paling bertakwa hatinya kepada-Nya.” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata kepada para muridnya: “Kalian mungkin melakukan shalat dan puasa lebih banyak daripada para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi mereka tetap jauh lebih baik daripada kalian.” Mereka bertanya, “Apa sebabnya?” Beliau menjawab, “Karena mereka lebih zuhud terhadap dunia daripada kalian, dan mereka lebih mendambakan akhirat.” Bakr Al-Muzani rahimahullah berkata: “Abu Bakar tidaklah mengungguli mereka sekadar karena banyaknya puasa dan shalat, melainkan karena sesuatu yang bersemayam dengan kokoh di dalam dadanya.”Seorang ulama salaf menjelaskan: “Sesuatu yang bersemayam di dalam dadanya itu adalah rasa cinta kepada Allah dan ketulusan sikap terhadap sesama makhluk-Nya.” Fathimah binti Abdul Malik, istri dari Umar bin Abdul Aziz, pernah ditanya tentang amalan Umar bin Abdul Aziz setelah wafatnya beliau. Ia menjawab: “Demi Allah, ia bukanlah orang yang paling banyak shalatnya, bukan pula yang paling sering berpuasa di antara orang-orang. Namun demi Allah, aku tidak pernah melihat seorang pun yang memiliki rasa takut kepada Allah melebihi Umar! Pernah ia berzikir kepada Allah di tempat tidurnya, lalu tubuhnya gemetar hebat bagaikan seekor burung kecil karena rasa takut yang sangat, sampai-sampai kami mengira orang-orang akan terbangun esok pagi tanpa seorang khalifah (karena ia wafat akibat takutnya).” Seorang ulama salaf berkata: “Seseorang tidak mencapai derajat yang mulia di sisi kami hanya karena banyak shalat atau puasa, melainkan karena kemurahan jiwa, keselamatan hati, dan ketulusan mereka terhadap umat manusia.” Banyak ulama besar menegaskan bahwa menuntut ilmu itu lebih utama daripada sekadar mengerjakan shalat sunnah. Demikian pula usaha untuk menyucikan hati, itu lebih utama daripada sekadar memperbanyak shalat dan puasa, padahal kondisi hati masih kotor dan penuh kedengkian. Perumpamaan orang yang memperbanyak puasa dan shalat padahal hatinya masih dipenuhi penyakit, bagaikan orang yang menaburkan benih di atas tanah tandus yang penuh duri dan gulma, sehingga tanaman tersebut tidak akan bisa berkembang dengan baik, melainkan akan dirusak dan dihancurkan oleh gulma di tanah tersebut. Ketika tanah itu sudah dibersihkan dari gulmanya, barulah tanaman itu dapat tumbuh subur. ===== قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ رَجَبٍ رَحِمَهُ اللهُ وَلَمْ يَكُنْ أَكْثَرَ تَطَوُّعِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَخَوَاصِّ أَصْحَابِهِ بِكَثْرَةِ الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ بَلْ بِبِرِّ الْقُلُوبِ وَطَهَارَتِهَا وَسَلَامَتِهَاوَقُوَّةِ تَعَلُّقِهَا بِاللّهِخَشْيَةً لَهُ وَمَحَبَّةً وَإِجْلَالًا وَتَعْظِيمًا وَرَغْبَةً فِيمَا عِنْدَهُ وَزُهْدًا فِيمَا يَفْنَى وَفِي الْمُسْنَدِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَاأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُكمْ بِاللّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ قَلْبًا قَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لِأَصْحَابِهِ أَنْتُمْ أَكْثَرُ صَلَاةً وَصِيَامًا مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُمْ كَانُوا خَيرًا مِنْكُمْ قَالُوا: وَلِمَ؟ قَالَ: كَانُوا أَزْهَدَ مِنْكُمْ فِي الدُّنْيَا وَأَرْغَبَ فِي الْآخِرَةِ وَقَالَ بَكْرٌ الْمُزَنِيُّ رَحِمَهُ اللهُ مَا سَبَقَهُمْ أَبُو بَكْرٍ بِكَثْرَةِ صِيَامٍ وَلَا صَلَاةٍ وَلَكِنْ بِشَيْءٍ وَقَرَ فِي صَدْرِهِ قَالَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ الْمُتَقَدِّمِينَ الَّذِي وَقَرَ فِي صَدْرِهِ هُوَ حُبُّ اللهِ وَالنَّصِيحَةُ لِخَلْقِهِ وَسُئِلَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ عَبْدِ الْمَلِكِ زَوْجُ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ بَعْدَ وَفَاتِهِ عَنْ عَمَلِهِ فَقَالَتْ: وَاللهِ مَا كَانَ بِأَكْثَرِ النَّاسِ صَلَاةً وَلَا بِأَكْثَرِهِمْ صِيَامًا وَلَكِنْ وَاللهِ مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَخْوَفَ لِلّهِ مِنْ عُمَرَ لَقَدْ كَانَ يَذْكُرُ اللهَ فِي فِرَاشِهِ فَيَنْتَفِضُ انْتِفَاضَ الْعُصْفُورِ مِنْ شِدَّةِ الْخَوْفِ حَتَّى نَقُولَ: لَيُصْبِحَنَّ النَّاسُ وَلَا خَلِيفَةَ لَهُمْ قَالَ بَعْضُ السَّلَفِ مَا بَلَغَ مَنْ بَلَغَ عِنْدَنَا بِكَثْرَةِ صَلَاةٍ وَلَا صِيَامٍ وَلَكِنْ بِسَخَاوَةِ النُّفُوسِ وَسَلَامَةِ الصُّدُورِ وَالنُّصْحِ لِلْأُمَّةِ وَنَصَّ كَثِيرٌ مِنَ الْأَئِمَّةِ عَلَى أَنَّ طَلَبَ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ وَكَذَلِكَ الْاِشْتِغَالُ بِتَطْهِيرِ الْقُلُوبِ أَفْضَلُ مِنَ الْاِسْتِكْثَارِ مِنَ الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ مَعَ غِشِّ الْقُلُوبِ وَدَغَلِهَا وَمَثَلُ مَنْ يَسْتَكْثِرُ مِنَ الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ مَعَ دَغَلِ الْقَلْبِ وَغِشِّهِ كَمَثَلِ مَنْ بَذَرَ بَذْرًافِي أَرْضِ دَغِلَةٍ كَثِيرَةِ الشَّوْكِ فَلَا يَزْكُو مَا يَنْبُتُ فِيهَا مِنَ الزَّرْعِ بَلْ يَمْحَقُهُ دَغَلُ الْأَرَضِ وَيُفْسِدُهُ فَإِذَ نُظِّفَتِ الْأَرْضُ مِنْ دَغَلِهَا زَكَا

Kaidah Fikih: Pengaruh Niat dalam Sumpah (Bag. 1)

Daftar Isi ToggleKaidah fikih: Niat dalam sumpah dapat mengkhususkan lafaz yang umum dan membuat umum lafaz yang khususTentang kaidahPertama: Mengkhususkan lafaz sumpah yang umum dengan niatKedua: Membuat umum lafaz sumpah yang khusus dengan niatMakna kaidahContoh dari penerapan kaidahPertama: Mengkhususkan lafaz sumpah yang umum dengan niatKedua: Membuat umum lafaz sumpah yang khusus dengan niatKaitan kaidah ini dengan kaidah kubraPembahasan masih berlanjut di antara cabang dari kaidah kubra yang berbicara tentang masalah niat. Setelah sebelumnya membahas kaitan niat dalam akad, pembahasan kali ini membahas kaitan niat dengan sumpah. Yaitu, seberapa pengaruh niat seseorang dalam sumpah.Di antara yang diatur dalam syariat Islam adalah hal yang berkaitan dengan sumpah. Seseorang tidak bisa sembarangan bersumpah; terlebih jika ia melanggar sumpahnya, maka harus ada kaffarat (tebusan) yang dikeluarkan atau ditunaikan. Allah Ta’ala berfirman dalam beberapa ayat tentang masalah sumpah,لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغۡوِ فِىۡٓ اَيۡمَانِكُمۡ وَلٰـكِنۡ يُّؤَاخِذُكُمۡ بِمَا كَسَبَتۡ قُلُوۡبُكُمۡ​ وَاللّٰهُ غَفُوۡرٌ حَلِيۡمٌ‏“Allah tidak menghukum kamu karena sumpahmu yang tidak kamu sengaja, tetapi Dia menghukum kamu karena niat yang terkandung dalam hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun.” (QS. Al-Baqarah: 225)لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغۡوِ فِىۡۤ اَيۡمَانِكُمۡ وَلٰـكِنۡ يُّؤَاخِذُكُمۡ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الۡاَيۡمَانَ​ ۚ فَكَفَّارَتُهٗۤ اِطۡعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيۡنَ مِنۡ اَوۡسَطِ مَا تُطۡعِمُوۡنَ اَهۡلِيۡكُمۡ اَوۡ كِسۡوَتُهُمۡ اَوۡ تَحۡرِيۡرُ رَقَبَةٍ​ ؕ فَمَنۡ لَّمۡ يَجِدۡ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ​ ؕ ذٰ لِكَ كَفَّارَةُ اَيۡمَانِكُمۡ اِذَا حَلَفۡتُمۡ​ ؕ وَاحۡفَظُوۡۤا اَيۡمَانَكُمۡ​ ؕ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَـكُمۡ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُوۡنَ‏“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja. Kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (QS. Al-Maidah: 89)Jika seseorang melanggar sumpahnya, maka wajib baginya untuk menunaikan kaffarat. Penunaian kaffarat tentunya harus sesuai dengan urutan yang Allah tentukan pada ayat di atas.Kemudian Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk membebaskan diri dari sumpah. Allah Ta’ala berfirman,قَدۡ فَرَضَ اللّٰهُ لَـكُمۡ تَحِلَّةَ اَيۡمَانِكُمۡ​ وَاللّٰهُ مَوۡلٰٮكُمۡ​ وَهُوَ الۡعَلِيۡمُ الۡحَكِيۡمُ‏“Sungguh, Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” (QS. At-Tahrim: 2)Jika sumpah itu terucap dalam rangka melakukan perbuatan buruk dan meniadakan perbuatan baik, atau jika seseorang melihat ternyata sumpahnya bukanlah sumpah yang baik, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membatalkan sumpah tersebut dan membayar kaffarat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ، فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا، فَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ“Jika engkau bersumpah terhadap suatu perkara, lalu engkau melihat ada hal lain yang lebih baik daripadanya, maka lakukanlah hal yang lebih baik itu, dan bayarlah kaffarat (tebusan) atas sumpahmu.” (Mutaffaqun ‘alaih)Dari nash-nash di atas dapat diketahui bahwasanya syariat Islam mengatur sedemikian rupa tentang masalah sumpah dan seseorang tidak boleh sembarangan dalam bersumpah, yang pada kemudian hari ia akan melanggar sumpahnya.Nah, yang perlu diketahui pula bahwa dalam masalah sumpah ini terdapat permasalahan niat. Dalam sumpah, tentunya ada niat yang terbesit oleh orang yang mengucapkannya. Niat dalam sumpah telah dibahas oleh para ulama dalam kaidah fikih, dikategorikan sebagai kaidah cabang dari kaidah kubra tentang masalah niat.Kaidah fikih: Niat dalam sumpah dapat mengkhususkan lafaz yang umum dan membuat umum lafaz yang khususSekilas kalimat di atas sedikit sulit untuk dicerna sebelum melihat contoh real dari kaidah tersebut. Kaidah tersebut berbunyi,اَلنِّيَّةُ فِي الْيَمِينِ تُخَصِّصُ اللَّفْظَ الْعَامَّ وَتُعَمِّمُ اللَّفْظَ الْخَاصَّ“Niat dalam sumpah dapat mengkhususkan lafaz (ucapan) yang umum dan membuat umum lafaz yang khusus.” Tentang kaidahPada kaidah tentang sumpah ini setidaknya terdapat dua bagian,Pertama: Mengkhususkan lafaz sumpah yang umum dengan niatHal ini disepakati oleh para ulama mazhab. Artinya, menurut para ulama mazhab, mengkhususkan lafaz sumpah yang umum dengan niat itu mungkin terjadi. Kendati ada sebagian ulama dari mazhab Hanafi dan sebagian dari mazhab Syafi’i yang memandang bahwa hal ini tidak berlaku di hadapan hakim dan dianggap melanggar sumpah.Menurut mereka (sebagian ulama dari mazhab Hanafi dan Syafi’i), mengkhususkan lafaz sumpah yang umum hanya berlaku di hadapan Allah Ta’ala saja, tidak berlaku di hadapan hakim ataupun qadhi. Sehingga di hadapan hakim, ia tetap dianggap melanggar sumpahnya dan wajib membayar kaffarat.Kedua: Membuat umum lafaz sumpah yang khusus dengan niatPada hal ini, terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama mazhab. Adapun mazhab Maliki, Hanbali, dan sebagian mazhab Hanafi, mereka berpendapat akan berlakunya hal ini. Yaitu, niat dapat membuat umum dari lafaz sumpah yang khusus sebagaimana pada poin pertama.Adapun pendapat sebagian ulama dari mazhab Syafi’i dan Hanafi, mereka berpendapat bahwa lafaz yang khusus tidak dapat dibuat menjadi umum.Baca juga: Segala Sesuatu Tergantung TujuannyaMakna kaidahNiat seseorang yang bersumpah memiliki pengaruh besar dalam masalah sumpah, dilihat dari sisi jika seseorang bersumpah dengan lafaz yang umum, kemudian di dalam hatinya berniat untuk mengkhususkannya, maka niat tersebut dapat mengkhususkan sumpahnya dan dihukumi sumpahnya tergantung dari yang ia niatkan dalam hatinya.Sebaliknya, jika seseorang bersumpah dengan lafaz yang khusus, kemudian di dalam hatinya berniat untuk menjadikan sumpahnya bertujuan umum, maka niatnya dapat membuat sumpah yang tadinya khusus menjadi umum.Contoh dari penerapan kaidahDengan memahami dengan seksama terkait contoh-contoh yang diberikan, pemahaman tentang kaidah ini akan lebih mudah.Contoh pada kaidah ini dibagi menjadi dua bagian sebagaimana pembagian di atas.Pertama: Mengkhususkan lafaz sumpah yang umum dengan niat– A bersumpah untuk tidak mengajak bicara satu orangpun, namun di dalam hati ia berniat untuk tidak mengajak bicara B saja.Pada contoh ini, ia tidak melanggar sumpahnya jika ia mengajak bicara selain dari B. Karena sumpah yang tadinya umum untuk seluruh orang, ia khususkan di dalam hati dengan niatnya hanya untuk B saja.“Niat dalam sumpah dapat mengkhususkan lafaz (ucapan) yang umum.” Contoh lainya,– A bersumpah untuk tidak memakan daging apapun, namun di dalam hatinya ia mengkhususkan sumpahnya dengan memaksudkan dari sumpahnya itu hanya daging unta saja.Kemudian di waktu lain, A memakan daging kambing. Pertanyaannya, apakah A melanggar sumpahnya? Jawabannya tidak. Ia tidak melanggar sumpahnya dan tidak perlu untuk membayar kaffarat. Karena walaupun niatnya umum “tidak memakan daging apapun”, pada contoh di atas A, mengkhususkan hanya daging unta saja. Sehingga sumpahnya menjadi khusus karena sebab niatnya.Kaidahnya,اَلنِّيَّةُ فِي الْيَمِينِ تُخَصِّصُ اللَّفْظَ الْعَامَّ“Niat dalam sumpah dapat mengkhususkan lafaz (ucapan) yang umum.” Kedua: Membuat umum lafaz sumpah yang khusus dengan niat– A bersumpah untuk tidak meminum air milik B ketika ia haus, namun di dalam hatinya ia berniat untuk tidak mengambil manfaat apapun dari B.Jika berpatokan dengan pendapat mazhab Maliki, Hanbali, dan sebagian Hanafi, A dianggap melanggar sumpahnya jika sedikit saja A mengambil manfaat dari B. Misalnya, A tidak sengaja memakan kue yang ada di rumah B. Dalam hal ini, A melanggar sumpahnya dan wajib membayar kaffarat sumpahnya.Adapun jika berpatokan dengan pendapat mazhab Syafi’i dan sebagian Hanafi, A tidak dianggap melanggar sumpah kecuali jika minum air milik B ketika haus. Tidak pula dianggap melanggar sumpah jika A memperoleh manfaat dari B, misalnya dengan memakan kuenya B, menggunakan bajunya B, dan lainnya. Karena menurut pendapat ini, niat pada sumpah tidak dapat menjadikan umum lafaz yang khusus.Kaitan kaidah ini dengan kaidah kubraKaitan kaidah ini dengan kaidah kubra adalah memberikan pelajaran bahwasanya niat sangat berpengaruh dalam lafaz sumpah. Dari segi niat dapat mengkhususkan sumpah yang umum dan dapat menjadikan umum lafaz yang khusus. Hal ini sangat berkaitan dengan kaidah kubra, yaitu segala hukum dan perbuatan mukallaf dihukumi tergantung dari niat dan tujuannya.Wallahu a’lam.[Bersambung]***Depok, 9 Ramadan 1447/ 26 Februari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.

Kaidah Fikih: Pengaruh Niat dalam Sumpah (Bag. 1)

Daftar Isi ToggleKaidah fikih: Niat dalam sumpah dapat mengkhususkan lafaz yang umum dan membuat umum lafaz yang khususTentang kaidahPertama: Mengkhususkan lafaz sumpah yang umum dengan niatKedua: Membuat umum lafaz sumpah yang khusus dengan niatMakna kaidahContoh dari penerapan kaidahPertama: Mengkhususkan lafaz sumpah yang umum dengan niatKedua: Membuat umum lafaz sumpah yang khusus dengan niatKaitan kaidah ini dengan kaidah kubraPembahasan masih berlanjut di antara cabang dari kaidah kubra yang berbicara tentang masalah niat. Setelah sebelumnya membahas kaitan niat dalam akad, pembahasan kali ini membahas kaitan niat dengan sumpah. Yaitu, seberapa pengaruh niat seseorang dalam sumpah.Di antara yang diatur dalam syariat Islam adalah hal yang berkaitan dengan sumpah. Seseorang tidak bisa sembarangan bersumpah; terlebih jika ia melanggar sumpahnya, maka harus ada kaffarat (tebusan) yang dikeluarkan atau ditunaikan. Allah Ta’ala berfirman dalam beberapa ayat tentang masalah sumpah,لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغۡوِ فِىۡٓ اَيۡمَانِكُمۡ وَلٰـكِنۡ يُّؤَاخِذُكُمۡ بِمَا كَسَبَتۡ قُلُوۡبُكُمۡ​ وَاللّٰهُ غَفُوۡرٌ حَلِيۡمٌ‏“Allah tidak menghukum kamu karena sumpahmu yang tidak kamu sengaja, tetapi Dia menghukum kamu karena niat yang terkandung dalam hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun.” (QS. Al-Baqarah: 225)لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغۡوِ فِىۡۤ اَيۡمَانِكُمۡ وَلٰـكِنۡ يُّؤَاخِذُكُمۡ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الۡاَيۡمَانَ​ ۚ فَكَفَّارَتُهٗۤ اِطۡعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيۡنَ مِنۡ اَوۡسَطِ مَا تُطۡعِمُوۡنَ اَهۡلِيۡكُمۡ اَوۡ كِسۡوَتُهُمۡ اَوۡ تَحۡرِيۡرُ رَقَبَةٍ​ ؕ فَمَنۡ لَّمۡ يَجِدۡ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ​ ؕ ذٰ لِكَ كَفَّارَةُ اَيۡمَانِكُمۡ اِذَا حَلَفۡتُمۡ​ ؕ وَاحۡفَظُوۡۤا اَيۡمَانَكُمۡ​ ؕ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَـكُمۡ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُوۡنَ‏“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja. Kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (QS. Al-Maidah: 89)Jika seseorang melanggar sumpahnya, maka wajib baginya untuk menunaikan kaffarat. Penunaian kaffarat tentunya harus sesuai dengan urutan yang Allah tentukan pada ayat di atas.Kemudian Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk membebaskan diri dari sumpah. Allah Ta’ala berfirman,قَدۡ فَرَضَ اللّٰهُ لَـكُمۡ تَحِلَّةَ اَيۡمَانِكُمۡ​ وَاللّٰهُ مَوۡلٰٮكُمۡ​ وَهُوَ الۡعَلِيۡمُ الۡحَكِيۡمُ‏“Sungguh, Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” (QS. At-Tahrim: 2)Jika sumpah itu terucap dalam rangka melakukan perbuatan buruk dan meniadakan perbuatan baik, atau jika seseorang melihat ternyata sumpahnya bukanlah sumpah yang baik, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membatalkan sumpah tersebut dan membayar kaffarat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ، فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا، فَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ“Jika engkau bersumpah terhadap suatu perkara, lalu engkau melihat ada hal lain yang lebih baik daripadanya, maka lakukanlah hal yang lebih baik itu, dan bayarlah kaffarat (tebusan) atas sumpahmu.” (Mutaffaqun ‘alaih)Dari nash-nash di atas dapat diketahui bahwasanya syariat Islam mengatur sedemikian rupa tentang masalah sumpah dan seseorang tidak boleh sembarangan dalam bersumpah, yang pada kemudian hari ia akan melanggar sumpahnya.Nah, yang perlu diketahui pula bahwa dalam masalah sumpah ini terdapat permasalahan niat. Dalam sumpah, tentunya ada niat yang terbesit oleh orang yang mengucapkannya. Niat dalam sumpah telah dibahas oleh para ulama dalam kaidah fikih, dikategorikan sebagai kaidah cabang dari kaidah kubra tentang masalah niat.Kaidah fikih: Niat dalam sumpah dapat mengkhususkan lafaz yang umum dan membuat umum lafaz yang khususSekilas kalimat di atas sedikit sulit untuk dicerna sebelum melihat contoh real dari kaidah tersebut. Kaidah tersebut berbunyi,اَلنِّيَّةُ فِي الْيَمِينِ تُخَصِّصُ اللَّفْظَ الْعَامَّ وَتُعَمِّمُ اللَّفْظَ الْخَاصَّ“Niat dalam sumpah dapat mengkhususkan lafaz (ucapan) yang umum dan membuat umum lafaz yang khusus.” Tentang kaidahPada kaidah tentang sumpah ini setidaknya terdapat dua bagian,Pertama: Mengkhususkan lafaz sumpah yang umum dengan niatHal ini disepakati oleh para ulama mazhab. Artinya, menurut para ulama mazhab, mengkhususkan lafaz sumpah yang umum dengan niat itu mungkin terjadi. Kendati ada sebagian ulama dari mazhab Hanafi dan sebagian dari mazhab Syafi’i yang memandang bahwa hal ini tidak berlaku di hadapan hakim dan dianggap melanggar sumpah.Menurut mereka (sebagian ulama dari mazhab Hanafi dan Syafi’i), mengkhususkan lafaz sumpah yang umum hanya berlaku di hadapan Allah Ta’ala saja, tidak berlaku di hadapan hakim ataupun qadhi. Sehingga di hadapan hakim, ia tetap dianggap melanggar sumpahnya dan wajib membayar kaffarat.Kedua: Membuat umum lafaz sumpah yang khusus dengan niatPada hal ini, terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama mazhab. Adapun mazhab Maliki, Hanbali, dan sebagian mazhab Hanafi, mereka berpendapat akan berlakunya hal ini. Yaitu, niat dapat membuat umum dari lafaz sumpah yang khusus sebagaimana pada poin pertama.Adapun pendapat sebagian ulama dari mazhab Syafi’i dan Hanafi, mereka berpendapat bahwa lafaz yang khusus tidak dapat dibuat menjadi umum.Baca juga: Segala Sesuatu Tergantung TujuannyaMakna kaidahNiat seseorang yang bersumpah memiliki pengaruh besar dalam masalah sumpah, dilihat dari sisi jika seseorang bersumpah dengan lafaz yang umum, kemudian di dalam hatinya berniat untuk mengkhususkannya, maka niat tersebut dapat mengkhususkan sumpahnya dan dihukumi sumpahnya tergantung dari yang ia niatkan dalam hatinya.Sebaliknya, jika seseorang bersumpah dengan lafaz yang khusus, kemudian di dalam hatinya berniat untuk menjadikan sumpahnya bertujuan umum, maka niatnya dapat membuat sumpah yang tadinya khusus menjadi umum.Contoh dari penerapan kaidahDengan memahami dengan seksama terkait contoh-contoh yang diberikan, pemahaman tentang kaidah ini akan lebih mudah.Contoh pada kaidah ini dibagi menjadi dua bagian sebagaimana pembagian di atas.Pertama: Mengkhususkan lafaz sumpah yang umum dengan niat– A bersumpah untuk tidak mengajak bicara satu orangpun, namun di dalam hati ia berniat untuk tidak mengajak bicara B saja.Pada contoh ini, ia tidak melanggar sumpahnya jika ia mengajak bicara selain dari B. Karena sumpah yang tadinya umum untuk seluruh orang, ia khususkan di dalam hati dengan niatnya hanya untuk B saja.“Niat dalam sumpah dapat mengkhususkan lafaz (ucapan) yang umum.” Contoh lainya,– A bersumpah untuk tidak memakan daging apapun, namun di dalam hatinya ia mengkhususkan sumpahnya dengan memaksudkan dari sumpahnya itu hanya daging unta saja.Kemudian di waktu lain, A memakan daging kambing. Pertanyaannya, apakah A melanggar sumpahnya? Jawabannya tidak. Ia tidak melanggar sumpahnya dan tidak perlu untuk membayar kaffarat. Karena walaupun niatnya umum “tidak memakan daging apapun”, pada contoh di atas A, mengkhususkan hanya daging unta saja. Sehingga sumpahnya menjadi khusus karena sebab niatnya.Kaidahnya,اَلنِّيَّةُ فِي الْيَمِينِ تُخَصِّصُ اللَّفْظَ الْعَامَّ“Niat dalam sumpah dapat mengkhususkan lafaz (ucapan) yang umum.” Kedua: Membuat umum lafaz sumpah yang khusus dengan niat– A bersumpah untuk tidak meminum air milik B ketika ia haus, namun di dalam hatinya ia berniat untuk tidak mengambil manfaat apapun dari B.Jika berpatokan dengan pendapat mazhab Maliki, Hanbali, dan sebagian Hanafi, A dianggap melanggar sumpahnya jika sedikit saja A mengambil manfaat dari B. Misalnya, A tidak sengaja memakan kue yang ada di rumah B. Dalam hal ini, A melanggar sumpahnya dan wajib membayar kaffarat sumpahnya.Adapun jika berpatokan dengan pendapat mazhab Syafi’i dan sebagian Hanafi, A tidak dianggap melanggar sumpah kecuali jika minum air milik B ketika haus. Tidak pula dianggap melanggar sumpah jika A memperoleh manfaat dari B, misalnya dengan memakan kuenya B, menggunakan bajunya B, dan lainnya. Karena menurut pendapat ini, niat pada sumpah tidak dapat menjadikan umum lafaz yang khusus.Kaitan kaidah ini dengan kaidah kubraKaitan kaidah ini dengan kaidah kubra adalah memberikan pelajaran bahwasanya niat sangat berpengaruh dalam lafaz sumpah. Dari segi niat dapat mengkhususkan sumpah yang umum dan dapat menjadikan umum lafaz yang khusus. Hal ini sangat berkaitan dengan kaidah kubra, yaitu segala hukum dan perbuatan mukallaf dihukumi tergantung dari niat dan tujuannya.Wallahu a’lam.[Bersambung]***Depok, 9 Ramadan 1447/ 26 Februari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.
Daftar Isi ToggleKaidah fikih: Niat dalam sumpah dapat mengkhususkan lafaz yang umum dan membuat umum lafaz yang khususTentang kaidahPertama: Mengkhususkan lafaz sumpah yang umum dengan niatKedua: Membuat umum lafaz sumpah yang khusus dengan niatMakna kaidahContoh dari penerapan kaidahPertama: Mengkhususkan lafaz sumpah yang umum dengan niatKedua: Membuat umum lafaz sumpah yang khusus dengan niatKaitan kaidah ini dengan kaidah kubraPembahasan masih berlanjut di antara cabang dari kaidah kubra yang berbicara tentang masalah niat. Setelah sebelumnya membahas kaitan niat dalam akad, pembahasan kali ini membahas kaitan niat dengan sumpah. Yaitu, seberapa pengaruh niat seseorang dalam sumpah.Di antara yang diatur dalam syariat Islam adalah hal yang berkaitan dengan sumpah. Seseorang tidak bisa sembarangan bersumpah; terlebih jika ia melanggar sumpahnya, maka harus ada kaffarat (tebusan) yang dikeluarkan atau ditunaikan. Allah Ta’ala berfirman dalam beberapa ayat tentang masalah sumpah,لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغۡوِ فِىۡٓ اَيۡمَانِكُمۡ وَلٰـكِنۡ يُّؤَاخِذُكُمۡ بِمَا كَسَبَتۡ قُلُوۡبُكُمۡ​ وَاللّٰهُ غَفُوۡرٌ حَلِيۡمٌ‏“Allah tidak menghukum kamu karena sumpahmu yang tidak kamu sengaja, tetapi Dia menghukum kamu karena niat yang terkandung dalam hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun.” (QS. Al-Baqarah: 225)لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغۡوِ فِىۡۤ اَيۡمَانِكُمۡ وَلٰـكِنۡ يُّؤَاخِذُكُمۡ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الۡاَيۡمَانَ​ ۚ فَكَفَّارَتُهٗۤ اِطۡعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيۡنَ مِنۡ اَوۡسَطِ مَا تُطۡعِمُوۡنَ اَهۡلِيۡكُمۡ اَوۡ كِسۡوَتُهُمۡ اَوۡ تَحۡرِيۡرُ رَقَبَةٍ​ ؕ فَمَنۡ لَّمۡ يَجِدۡ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ​ ؕ ذٰ لِكَ كَفَّارَةُ اَيۡمَانِكُمۡ اِذَا حَلَفۡتُمۡ​ ؕ وَاحۡفَظُوۡۤا اَيۡمَانَكُمۡ​ ؕ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَـكُمۡ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُوۡنَ‏“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja. Kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (QS. Al-Maidah: 89)Jika seseorang melanggar sumpahnya, maka wajib baginya untuk menunaikan kaffarat. Penunaian kaffarat tentunya harus sesuai dengan urutan yang Allah tentukan pada ayat di atas.Kemudian Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk membebaskan diri dari sumpah. Allah Ta’ala berfirman,قَدۡ فَرَضَ اللّٰهُ لَـكُمۡ تَحِلَّةَ اَيۡمَانِكُمۡ​ وَاللّٰهُ مَوۡلٰٮكُمۡ​ وَهُوَ الۡعَلِيۡمُ الۡحَكِيۡمُ‏“Sungguh, Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” (QS. At-Tahrim: 2)Jika sumpah itu terucap dalam rangka melakukan perbuatan buruk dan meniadakan perbuatan baik, atau jika seseorang melihat ternyata sumpahnya bukanlah sumpah yang baik, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membatalkan sumpah tersebut dan membayar kaffarat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ، فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا، فَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ“Jika engkau bersumpah terhadap suatu perkara, lalu engkau melihat ada hal lain yang lebih baik daripadanya, maka lakukanlah hal yang lebih baik itu, dan bayarlah kaffarat (tebusan) atas sumpahmu.” (Mutaffaqun ‘alaih)Dari nash-nash di atas dapat diketahui bahwasanya syariat Islam mengatur sedemikian rupa tentang masalah sumpah dan seseorang tidak boleh sembarangan dalam bersumpah, yang pada kemudian hari ia akan melanggar sumpahnya.Nah, yang perlu diketahui pula bahwa dalam masalah sumpah ini terdapat permasalahan niat. Dalam sumpah, tentunya ada niat yang terbesit oleh orang yang mengucapkannya. Niat dalam sumpah telah dibahas oleh para ulama dalam kaidah fikih, dikategorikan sebagai kaidah cabang dari kaidah kubra tentang masalah niat.Kaidah fikih: Niat dalam sumpah dapat mengkhususkan lafaz yang umum dan membuat umum lafaz yang khususSekilas kalimat di atas sedikit sulit untuk dicerna sebelum melihat contoh real dari kaidah tersebut. Kaidah tersebut berbunyi,اَلنِّيَّةُ فِي الْيَمِينِ تُخَصِّصُ اللَّفْظَ الْعَامَّ وَتُعَمِّمُ اللَّفْظَ الْخَاصَّ“Niat dalam sumpah dapat mengkhususkan lafaz (ucapan) yang umum dan membuat umum lafaz yang khusus.” Tentang kaidahPada kaidah tentang sumpah ini setidaknya terdapat dua bagian,Pertama: Mengkhususkan lafaz sumpah yang umum dengan niatHal ini disepakati oleh para ulama mazhab. Artinya, menurut para ulama mazhab, mengkhususkan lafaz sumpah yang umum dengan niat itu mungkin terjadi. Kendati ada sebagian ulama dari mazhab Hanafi dan sebagian dari mazhab Syafi’i yang memandang bahwa hal ini tidak berlaku di hadapan hakim dan dianggap melanggar sumpah.Menurut mereka (sebagian ulama dari mazhab Hanafi dan Syafi’i), mengkhususkan lafaz sumpah yang umum hanya berlaku di hadapan Allah Ta’ala saja, tidak berlaku di hadapan hakim ataupun qadhi. Sehingga di hadapan hakim, ia tetap dianggap melanggar sumpahnya dan wajib membayar kaffarat.Kedua: Membuat umum lafaz sumpah yang khusus dengan niatPada hal ini, terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama mazhab. Adapun mazhab Maliki, Hanbali, dan sebagian mazhab Hanafi, mereka berpendapat akan berlakunya hal ini. Yaitu, niat dapat membuat umum dari lafaz sumpah yang khusus sebagaimana pada poin pertama.Adapun pendapat sebagian ulama dari mazhab Syafi’i dan Hanafi, mereka berpendapat bahwa lafaz yang khusus tidak dapat dibuat menjadi umum.Baca juga: Segala Sesuatu Tergantung TujuannyaMakna kaidahNiat seseorang yang bersumpah memiliki pengaruh besar dalam masalah sumpah, dilihat dari sisi jika seseorang bersumpah dengan lafaz yang umum, kemudian di dalam hatinya berniat untuk mengkhususkannya, maka niat tersebut dapat mengkhususkan sumpahnya dan dihukumi sumpahnya tergantung dari yang ia niatkan dalam hatinya.Sebaliknya, jika seseorang bersumpah dengan lafaz yang khusus, kemudian di dalam hatinya berniat untuk menjadikan sumpahnya bertujuan umum, maka niatnya dapat membuat sumpah yang tadinya khusus menjadi umum.Contoh dari penerapan kaidahDengan memahami dengan seksama terkait contoh-contoh yang diberikan, pemahaman tentang kaidah ini akan lebih mudah.Contoh pada kaidah ini dibagi menjadi dua bagian sebagaimana pembagian di atas.Pertama: Mengkhususkan lafaz sumpah yang umum dengan niat– A bersumpah untuk tidak mengajak bicara satu orangpun, namun di dalam hati ia berniat untuk tidak mengajak bicara B saja.Pada contoh ini, ia tidak melanggar sumpahnya jika ia mengajak bicara selain dari B. Karena sumpah yang tadinya umum untuk seluruh orang, ia khususkan di dalam hati dengan niatnya hanya untuk B saja.“Niat dalam sumpah dapat mengkhususkan lafaz (ucapan) yang umum.” Contoh lainya,– A bersumpah untuk tidak memakan daging apapun, namun di dalam hatinya ia mengkhususkan sumpahnya dengan memaksudkan dari sumpahnya itu hanya daging unta saja.Kemudian di waktu lain, A memakan daging kambing. Pertanyaannya, apakah A melanggar sumpahnya? Jawabannya tidak. Ia tidak melanggar sumpahnya dan tidak perlu untuk membayar kaffarat. Karena walaupun niatnya umum “tidak memakan daging apapun”, pada contoh di atas A, mengkhususkan hanya daging unta saja. Sehingga sumpahnya menjadi khusus karena sebab niatnya.Kaidahnya,اَلنِّيَّةُ فِي الْيَمِينِ تُخَصِّصُ اللَّفْظَ الْعَامَّ“Niat dalam sumpah dapat mengkhususkan lafaz (ucapan) yang umum.” Kedua: Membuat umum lafaz sumpah yang khusus dengan niat– A bersumpah untuk tidak meminum air milik B ketika ia haus, namun di dalam hatinya ia berniat untuk tidak mengambil manfaat apapun dari B.Jika berpatokan dengan pendapat mazhab Maliki, Hanbali, dan sebagian Hanafi, A dianggap melanggar sumpahnya jika sedikit saja A mengambil manfaat dari B. Misalnya, A tidak sengaja memakan kue yang ada di rumah B. Dalam hal ini, A melanggar sumpahnya dan wajib membayar kaffarat sumpahnya.Adapun jika berpatokan dengan pendapat mazhab Syafi’i dan sebagian Hanafi, A tidak dianggap melanggar sumpah kecuali jika minum air milik B ketika haus. Tidak pula dianggap melanggar sumpah jika A memperoleh manfaat dari B, misalnya dengan memakan kuenya B, menggunakan bajunya B, dan lainnya. Karena menurut pendapat ini, niat pada sumpah tidak dapat menjadikan umum lafaz yang khusus.Kaitan kaidah ini dengan kaidah kubraKaitan kaidah ini dengan kaidah kubra adalah memberikan pelajaran bahwasanya niat sangat berpengaruh dalam lafaz sumpah. Dari segi niat dapat mengkhususkan sumpah yang umum dan dapat menjadikan umum lafaz yang khusus. Hal ini sangat berkaitan dengan kaidah kubra, yaitu segala hukum dan perbuatan mukallaf dihukumi tergantung dari niat dan tujuannya.Wallahu a’lam.[Bersambung]***Depok, 9 Ramadan 1447/ 26 Februari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.


Daftar Isi ToggleKaidah fikih: Niat dalam sumpah dapat mengkhususkan lafaz yang umum dan membuat umum lafaz yang khususTentang kaidahPertama: Mengkhususkan lafaz sumpah yang umum dengan niatKedua: Membuat umum lafaz sumpah yang khusus dengan niatMakna kaidahContoh dari penerapan kaidahPertama: Mengkhususkan lafaz sumpah yang umum dengan niatKedua: Membuat umum lafaz sumpah yang khusus dengan niatKaitan kaidah ini dengan kaidah kubraPembahasan masih berlanjut di antara cabang dari kaidah kubra yang berbicara tentang masalah niat. Setelah sebelumnya membahas kaitan niat dalam akad, pembahasan kali ini membahas kaitan niat dengan sumpah. Yaitu, seberapa pengaruh niat seseorang dalam sumpah.Di antara yang diatur dalam syariat Islam adalah hal yang berkaitan dengan sumpah. Seseorang tidak bisa sembarangan bersumpah; terlebih jika ia melanggar sumpahnya, maka harus ada kaffarat (tebusan) yang dikeluarkan atau ditunaikan. Allah Ta’ala berfirman dalam beberapa ayat tentang masalah sumpah,لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغۡوِ فِىۡٓ اَيۡمَانِكُمۡ وَلٰـكِنۡ يُّؤَاخِذُكُمۡ بِمَا كَسَبَتۡ قُلُوۡبُكُمۡ​ وَاللّٰهُ غَفُوۡرٌ حَلِيۡمٌ‏“Allah tidak menghukum kamu karena sumpahmu yang tidak kamu sengaja, tetapi Dia menghukum kamu karena niat yang terkandung dalam hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun.” (QS. Al-Baqarah: 225)لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغۡوِ فِىۡۤ اَيۡمَانِكُمۡ وَلٰـكِنۡ يُّؤَاخِذُكُمۡ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الۡاَيۡمَانَ​ ۚ فَكَفَّارَتُهٗۤ اِطۡعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيۡنَ مِنۡ اَوۡسَطِ مَا تُطۡعِمُوۡنَ اَهۡلِيۡكُمۡ اَوۡ كِسۡوَتُهُمۡ اَوۡ تَحۡرِيۡرُ رَقَبَةٍ​ ؕ فَمَنۡ لَّمۡ يَجِدۡ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ​ ؕ ذٰ لِكَ كَفَّارَةُ اَيۡمَانِكُمۡ اِذَا حَلَفۡتُمۡ​ ؕ وَاحۡفَظُوۡۤا اَيۡمَانَكُمۡ​ ؕ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَـكُمۡ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُوۡنَ‏“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja. Kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (QS. Al-Maidah: 89)Jika seseorang melanggar sumpahnya, maka wajib baginya untuk menunaikan kaffarat. Penunaian kaffarat tentunya harus sesuai dengan urutan yang Allah tentukan pada ayat di atas.Kemudian Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk membebaskan diri dari sumpah. Allah Ta’ala berfirman,قَدۡ فَرَضَ اللّٰهُ لَـكُمۡ تَحِلَّةَ اَيۡمَانِكُمۡ​ وَاللّٰهُ مَوۡلٰٮكُمۡ​ وَهُوَ الۡعَلِيۡمُ الۡحَكِيۡمُ‏“Sungguh, Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” (QS. At-Tahrim: 2)Jika sumpah itu terucap dalam rangka melakukan perbuatan buruk dan meniadakan perbuatan baik, atau jika seseorang melihat ternyata sumpahnya bukanlah sumpah yang baik, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membatalkan sumpah tersebut dan membayar kaffarat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ، فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا، فَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ“Jika engkau bersumpah terhadap suatu perkara, lalu engkau melihat ada hal lain yang lebih baik daripadanya, maka lakukanlah hal yang lebih baik itu, dan bayarlah kaffarat (tebusan) atas sumpahmu.” (Mutaffaqun ‘alaih)Dari nash-nash di atas dapat diketahui bahwasanya syariat Islam mengatur sedemikian rupa tentang masalah sumpah dan seseorang tidak boleh sembarangan dalam bersumpah, yang pada kemudian hari ia akan melanggar sumpahnya.Nah, yang perlu diketahui pula bahwa dalam masalah sumpah ini terdapat permasalahan niat. Dalam sumpah, tentunya ada niat yang terbesit oleh orang yang mengucapkannya. Niat dalam sumpah telah dibahas oleh para ulama dalam kaidah fikih, dikategorikan sebagai kaidah cabang dari kaidah kubra tentang masalah niat.Kaidah fikih: Niat dalam sumpah dapat mengkhususkan lafaz yang umum dan membuat umum lafaz yang khususSekilas kalimat di atas sedikit sulit untuk dicerna sebelum melihat contoh real dari kaidah tersebut. Kaidah tersebut berbunyi,اَلنِّيَّةُ فِي الْيَمِينِ تُخَصِّصُ اللَّفْظَ الْعَامَّ وَتُعَمِّمُ اللَّفْظَ الْخَاصَّ“Niat dalam sumpah dapat mengkhususkan lafaz (ucapan) yang umum dan membuat umum lafaz yang khusus.” Tentang kaidahPada kaidah tentang sumpah ini setidaknya terdapat dua bagian,Pertama: Mengkhususkan lafaz sumpah yang umum dengan niatHal ini disepakati oleh para ulama mazhab. Artinya, menurut para ulama mazhab, mengkhususkan lafaz sumpah yang umum dengan niat itu mungkin terjadi. Kendati ada sebagian ulama dari mazhab Hanafi dan sebagian dari mazhab Syafi’i yang memandang bahwa hal ini tidak berlaku di hadapan hakim dan dianggap melanggar sumpah.Menurut mereka (sebagian ulama dari mazhab Hanafi dan Syafi’i), mengkhususkan lafaz sumpah yang umum hanya berlaku di hadapan Allah Ta’ala saja, tidak berlaku di hadapan hakim ataupun qadhi. Sehingga di hadapan hakim, ia tetap dianggap melanggar sumpahnya dan wajib membayar kaffarat.Kedua: Membuat umum lafaz sumpah yang khusus dengan niatPada hal ini, terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama mazhab. Adapun mazhab Maliki, Hanbali, dan sebagian mazhab Hanafi, mereka berpendapat akan berlakunya hal ini. Yaitu, niat dapat membuat umum dari lafaz sumpah yang khusus sebagaimana pada poin pertama.Adapun pendapat sebagian ulama dari mazhab Syafi’i dan Hanafi, mereka berpendapat bahwa lafaz yang khusus tidak dapat dibuat menjadi umum.Baca juga: Segala Sesuatu Tergantung TujuannyaMakna kaidahNiat seseorang yang bersumpah memiliki pengaruh besar dalam masalah sumpah, dilihat dari sisi jika seseorang bersumpah dengan lafaz yang umum, kemudian di dalam hatinya berniat untuk mengkhususkannya, maka niat tersebut dapat mengkhususkan sumpahnya dan dihukumi sumpahnya tergantung dari yang ia niatkan dalam hatinya.Sebaliknya, jika seseorang bersumpah dengan lafaz yang khusus, kemudian di dalam hatinya berniat untuk menjadikan sumpahnya bertujuan umum, maka niatnya dapat membuat sumpah yang tadinya khusus menjadi umum.Contoh dari penerapan kaidahDengan memahami dengan seksama terkait contoh-contoh yang diberikan, pemahaman tentang kaidah ini akan lebih mudah.Contoh pada kaidah ini dibagi menjadi dua bagian sebagaimana pembagian di atas.Pertama: Mengkhususkan lafaz sumpah yang umum dengan niat– A bersumpah untuk tidak mengajak bicara satu orangpun, namun di dalam hati ia berniat untuk tidak mengajak bicara B saja.Pada contoh ini, ia tidak melanggar sumpahnya jika ia mengajak bicara selain dari B. Karena sumpah yang tadinya umum untuk seluruh orang, ia khususkan di dalam hati dengan niatnya hanya untuk B saja.“Niat dalam sumpah dapat mengkhususkan lafaz (ucapan) yang umum.” Contoh lainya,– A bersumpah untuk tidak memakan daging apapun, namun di dalam hatinya ia mengkhususkan sumpahnya dengan memaksudkan dari sumpahnya itu hanya daging unta saja.Kemudian di waktu lain, A memakan daging kambing. Pertanyaannya, apakah A melanggar sumpahnya? Jawabannya tidak. Ia tidak melanggar sumpahnya dan tidak perlu untuk membayar kaffarat. Karena walaupun niatnya umum “tidak memakan daging apapun”, pada contoh di atas A, mengkhususkan hanya daging unta saja. Sehingga sumpahnya menjadi khusus karena sebab niatnya.Kaidahnya,اَلنِّيَّةُ فِي الْيَمِينِ تُخَصِّصُ اللَّفْظَ الْعَامَّ“Niat dalam sumpah dapat mengkhususkan lafaz (ucapan) yang umum.” Kedua: Membuat umum lafaz sumpah yang khusus dengan niat– A bersumpah untuk tidak meminum air milik B ketika ia haus, namun di dalam hatinya ia berniat untuk tidak mengambil manfaat apapun dari B.Jika berpatokan dengan pendapat mazhab Maliki, Hanbali, dan sebagian Hanafi, A dianggap melanggar sumpahnya jika sedikit saja A mengambil manfaat dari B. Misalnya, A tidak sengaja memakan kue yang ada di rumah B. Dalam hal ini, A melanggar sumpahnya dan wajib membayar kaffarat sumpahnya.Adapun jika berpatokan dengan pendapat mazhab Syafi’i dan sebagian Hanafi, A tidak dianggap melanggar sumpah kecuali jika minum air milik B ketika haus. Tidak pula dianggap melanggar sumpah jika A memperoleh manfaat dari B, misalnya dengan memakan kuenya B, menggunakan bajunya B, dan lainnya. Karena menurut pendapat ini, niat pada sumpah tidak dapat menjadikan umum lafaz yang khusus.Kaitan kaidah ini dengan kaidah kubraKaitan kaidah ini dengan kaidah kubra adalah memberikan pelajaran bahwasanya niat sangat berpengaruh dalam lafaz sumpah. Dari segi niat dapat mengkhususkan sumpah yang umum dan dapat menjadikan umum lafaz yang khusus. Hal ini sangat berkaitan dengan kaidah kubra, yaitu segala hukum dan perbuatan mukallaf dihukumi tergantung dari niat dan tujuannya.Wallahu a’lam.[Bersambung]***Depok, 9 Ramadan 1447/ 26 Februari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.

Bolehkah Puasa Syawal di Bulan Zulkaidah? Begini Cara Qadha Puasa Syawal – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Pertanyaan kedua, berkaitan dengan puasa Syawal, apakah disyaratkan harus dikerjakan 6 hari berturut-turut? Tidak wajib berurutan dalam berpuasa 6 hari di bulan Syawal. Seseorang diperbolehkan mengerjakannya secara selang-seling (terpisah). Boleh juga berpuasa Syawal menyesuaikan kondisinya, seperti yang disebutkan oleh penanya, misalnya setiap Jumat dan Sabtu, hal itu tidak mengapa, atau misalnya berpuasa setiap Senin dan Kamis, atau setiap Senin saja. Bisa juga dikerjakan pada Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah). Dalam hal ini cukup longgar. Yang terpenting, ia berpuasa 6 hari di bulan Syawal, dan ia bebas memilih yang paling sesuai baginya dalam berpuasa tersebut. Selagi kita membahas puasa Syawal, apakah puasa ini hanya terikat pada bulan Syawal? Yakni bagi orang yang waktunya terbatas karena suatu alasan, baik itu karena kelalaian, lupa, ataupun karena keadaan mendesak lainnya, apakah disyariatkan baginya untuk mengqadha puasa tersebut setelah Syawal berakhir, seperti pada bulan Zulkaidah? Bagi orang yang tidak memiliki uzur syar’i, maka ia harus berpuasa di bulan Syawal. Ia tidak boleh berpuasa Syawal di luar bulan Syawal. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa berpuasa 6 hari di bulan Syawal…” “Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian melanjutkannya dengan 6 hari di bulan Syawal.” (HR. Muslim) Di sini Nabi ‘alaihis shalatu was salam menyebutkan bulan Syawal secara eksplisit. Namun, bagi orang yang punya uzur seperti orang yang sakit sehingga tidak memungkinkan baginya berpuasa 6 hari di bulan Syawal, atau wanita yang sedang nifas, dan baru selesai dari nifasnya di akhir Syawal sehingga tidak sempat berpuasa Syawal, maka boleh baginya untuk berpuasa Syawal di bulan Zulkaidah, menurut pendapat yang lebih kuat. Pendapat ini dipilih Syaikh Abdurrahman bin Sa’di, Syaikh Muhammad bin Utsaimin, dan beberapa ulama peneliti lainnya. Hal ini dikarenakan amalan sunnah yang sudah menjadi kebiasaan seorang muslim, apabila terlewat waktunya, disyariatkan untuk diqadha (diganti pada lain waktu). Terdapat riwayat dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, ada seseorang yang bertanya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya tidak sempat berpuasa pada akhir bulan Sya’ban.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila sudah selesai Idul Fitri, maka berpuasalah…” Maksudnya adalah orang itu terbiasa berpuasa pada akhir bulan, tapi ia tidak berpuasa pada akhir bulan Sya’ban, karena ada larangan Nabi ‘alaihis shalatu was salam untuk mendahului Ramadan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya. Maka Nabi ‘alaihis shalatu was salam memerintahkannya untuk mengganti puasa tersebut setelah Ramadan usai. Ini menunjukkan bahwa siapa pun yang terbiasa mengamalkan suatu sunnah, ia disyariatkan untuk mengqadhanya, termasuk berpuasa 6 hari Syawal. Apabila ia tidak sempat berpuasa karena uzur, maka ia disyariatkan untuk berpuasa di bulan Zulkaidah, menurut pendapat yang lebih kuat. ===== السُّؤَالُ الثَّانِي بِالنِّسْبَةِ لِصِيَامِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ هَلْ يُشْتَرَطُ أَنْ تَكُونَ مُتَتَابِعَةً؟ لَا يُشْتَرَطُ التَّتَابُعُ فِي صِيَامِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ فَلَهُ أَنْ يَصُومَهَا مُتَفَرِّقَةً وَلَهُ أَنْ يَصُومَهَا حَسَبَ ظُرُوفِهِ مِثْلُ مَا ذَكَرَ أَخِي السَّائِلُ كُلُّ جُمُعَةٍ وَسَبْتٍ مَثَلًا يَصُومُهَا لَا بَأْسَ أَوْ يَصُومُهَا مَثَلًا الإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسَ أَوْ يَصُومُهَا الإِثْنَيْنِ وَالإِثْنَيْنِ أَوْ يَصُومُهَا أَيَّامَ الْبِيضِ الْأَمْرُ فِي هَذَا وَاسِعٌ الْمُهِمّ أَنَّهُ يَصُومُ سِتَّةَ أَيَّامٍ مِنْ شَوَّالٍ وَيَخْتَارُ الطَّرِيقَةَ الْمُنَاسِبَةَ لَهُ فِي صِيَامِهَا مَا دَامَ الْحَدِيثُ عَنْ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ هَلْ هِيَ مُرْتَبِطَةٌ فَقَطْ بِشَوَّالٍ بِمَعْنَى مَنْ ضَاقَ عَلَيْهِ الْوَقْتُ لِأَيِّ سَبَبٍ مِنَ الْأَسْبَابِ سَوَاءٌ كَانَ تَقْصِيرًا أَوْ نِسْيَانًا أَوْ كَانَ لِظَرْفٍ مَا هَلْ يُشْرَعُ لَهُ أَنْ يَصُومَهَا فِيمَا بَعْدَ شَوَّالٍ مِثْلَ ذِي الْقَعْدَةِ؟ أَمَّا مَنْ كَانَ لَيْسَ مَعْذُورًا فَلَا بُدَّ أَنْ يَصُومَهَا فِي شَهْرِ شَوَّالٍ وَلَيْس لَهُ أَنْ يَصُومَهَا فِي غَيْرِ شَهْرِ شَوَّالٍ لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَامَ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فَنَصَّ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى شَهْرٍ شَوَّالٍ لَكِنْ مَنْ كَانَ مَعْذُورًا كَأَنْ يَكُونَ مَثَلًا مَرِيضًا وَلَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ أَنْ يَصُومَ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فِي شَهْرِ شَوَّالٍ أَوْ مَثَلًا امْرَأَةٌ نُفَسَاءُ وَلَمْ تَطْهُرْ إِلَّا فِي آخِرِ شَهْرِ شَوَّالٍ وَلَمْ تَتَمَكَّنْ مِنْ صِيَامِ سِتٍّ مِنْ شَوَّالٍ فَيَجُوزُ أَنْ يَصُومَهَا فِي شَهْرِ ذِي الْقَعْدَةِ عَلَى الْقَوْلِ الرَّاجِحِ وَهَذَا اخْتَارَهُ الشَّيْخُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَعْدِي وَالشَّيْخُ مُحَمَّدُ بْنُ عُثَيْمِيْنَ وَجَمْعٌ مِنْ الْمُحَقِّقِيْنَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَذَلِكَ لِأَنَّ السُّنَّةَ الَّتِي اعْتَادَهَا الْمُسْلِمُ إِذَا فَاتَتْ شُرِعَ لَهُ قَضَاؤُهَا وَقَدْ جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لَمْ أَصُمْ شِرَارَ شَهْرِ شَعْبَانَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرْتَ فَصُمْ وَالْمَقْصُودُ أَنَّ هَذَا الرَّجُلَ كَانَ مِنْ عَادَتِهِ أَنَّهُ يَصُومُ آخِرَ الشَّهْرِ لَكِنَّهُ لَمْ يَصُمْ آخِرَ شَهْرِ شَعْبَانَ لِمَا بَلَغَهُ نَهْيُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَنْ تَقَدُّمِ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بِأَنْ يَقْضِي هَذِهِ الْأَيَّامَ بَعْدَ رَمَضَانَ فَدَلَّ ذَلِكَ عَلَى أَنَّ مَنِ اعْتَادَ سُنَّةً شُرِعَ لَهُ أَنْ يَقْضِيَهَا وَمِنْ ذَلِكَ سِتٌّ مِنْ شَوَّالٍ إِذَا لَمْ يَتَيَسَّرْ صِيَامُهَا لِعُذْرٍ شُرِعَ صِيَامُهَا فِي ذِي الْقَعْدَةِ عَلَى الْقَوْلِ الرَّاجِحِ

Bolehkah Puasa Syawal di Bulan Zulkaidah? Begini Cara Qadha Puasa Syawal – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan

Pertanyaan kedua, berkaitan dengan puasa Syawal, apakah disyaratkan harus dikerjakan 6 hari berturut-turut? Tidak wajib berurutan dalam berpuasa 6 hari di bulan Syawal. Seseorang diperbolehkan mengerjakannya secara selang-seling (terpisah). Boleh juga berpuasa Syawal menyesuaikan kondisinya, seperti yang disebutkan oleh penanya, misalnya setiap Jumat dan Sabtu, hal itu tidak mengapa, atau misalnya berpuasa setiap Senin dan Kamis, atau setiap Senin saja. Bisa juga dikerjakan pada Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah). Dalam hal ini cukup longgar. Yang terpenting, ia berpuasa 6 hari di bulan Syawal, dan ia bebas memilih yang paling sesuai baginya dalam berpuasa tersebut. Selagi kita membahas puasa Syawal, apakah puasa ini hanya terikat pada bulan Syawal? Yakni bagi orang yang waktunya terbatas karena suatu alasan, baik itu karena kelalaian, lupa, ataupun karena keadaan mendesak lainnya, apakah disyariatkan baginya untuk mengqadha puasa tersebut setelah Syawal berakhir, seperti pada bulan Zulkaidah? Bagi orang yang tidak memiliki uzur syar’i, maka ia harus berpuasa di bulan Syawal. Ia tidak boleh berpuasa Syawal di luar bulan Syawal. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa berpuasa 6 hari di bulan Syawal…” “Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian melanjutkannya dengan 6 hari di bulan Syawal.” (HR. Muslim) Di sini Nabi ‘alaihis shalatu was salam menyebutkan bulan Syawal secara eksplisit. Namun, bagi orang yang punya uzur seperti orang yang sakit sehingga tidak memungkinkan baginya berpuasa 6 hari di bulan Syawal, atau wanita yang sedang nifas, dan baru selesai dari nifasnya di akhir Syawal sehingga tidak sempat berpuasa Syawal, maka boleh baginya untuk berpuasa Syawal di bulan Zulkaidah, menurut pendapat yang lebih kuat. Pendapat ini dipilih Syaikh Abdurrahman bin Sa’di, Syaikh Muhammad bin Utsaimin, dan beberapa ulama peneliti lainnya. Hal ini dikarenakan amalan sunnah yang sudah menjadi kebiasaan seorang muslim, apabila terlewat waktunya, disyariatkan untuk diqadha (diganti pada lain waktu). Terdapat riwayat dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, ada seseorang yang bertanya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya tidak sempat berpuasa pada akhir bulan Sya’ban.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila sudah selesai Idul Fitri, maka berpuasalah…” Maksudnya adalah orang itu terbiasa berpuasa pada akhir bulan, tapi ia tidak berpuasa pada akhir bulan Sya’ban, karena ada larangan Nabi ‘alaihis shalatu was salam untuk mendahului Ramadan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya. Maka Nabi ‘alaihis shalatu was salam memerintahkannya untuk mengganti puasa tersebut setelah Ramadan usai. Ini menunjukkan bahwa siapa pun yang terbiasa mengamalkan suatu sunnah, ia disyariatkan untuk mengqadhanya, termasuk berpuasa 6 hari Syawal. Apabila ia tidak sempat berpuasa karena uzur, maka ia disyariatkan untuk berpuasa di bulan Zulkaidah, menurut pendapat yang lebih kuat. ===== السُّؤَالُ الثَّانِي بِالنِّسْبَةِ لِصِيَامِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ هَلْ يُشْتَرَطُ أَنْ تَكُونَ مُتَتَابِعَةً؟ لَا يُشْتَرَطُ التَّتَابُعُ فِي صِيَامِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ فَلَهُ أَنْ يَصُومَهَا مُتَفَرِّقَةً وَلَهُ أَنْ يَصُومَهَا حَسَبَ ظُرُوفِهِ مِثْلُ مَا ذَكَرَ أَخِي السَّائِلُ كُلُّ جُمُعَةٍ وَسَبْتٍ مَثَلًا يَصُومُهَا لَا بَأْسَ أَوْ يَصُومُهَا مَثَلًا الإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسَ أَوْ يَصُومُهَا الإِثْنَيْنِ وَالإِثْنَيْنِ أَوْ يَصُومُهَا أَيَّامَ الْبِيضِ الْأَمْرُ فِي هَذَا وَاسِعٌ الْمُهِمّ أَنَّهُ يَصُومُ سِتَّةَ أَيَّامٍ مِنْ شَوَّالٍ وَيَخْتَارُ الطَّرِيقَةَ الْمُنَاسِبَةَ لَهُ فِي صِيَامِهَا مَا دَامَ الْحَدِيثُ عَنْ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ هَلْ هِيَ مُرْتَبِطَةٌ فَقَطْ بِشَوَّالٍ بِمَعْنَى مَنْ ضَاقَ عَلَيْهِ الْوَقْتُ لِأَيِّ سَبَبٍ مِنَ الْأَسْبَابِ سَوَاءٌ كَانَ تَقْصِيرًا أَوْ نِسْيَانًا أَوْ كَانَ لِظَرْفٍ مَا هَلْ يُشْرَعُ لَهُ أَنْ يَصُومَهَا فِيمَا بَعْدَ شَوَّالٍ مِثْلَ ذِي الْقَعْدَةِ؟ أَمَّا مَنْ كَانَ لَيْسَ مَعْذُورًا فَلَا بُدَّ أَنْ يَصُومَهَا فِي شَهْرِ شَوَّالٍ وَلَيْس لَهُ أَنْ يَصُومَهَا فِي غَيْرِ شَهْرِ شَوَّالٍ لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَامَ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فَنَصَّ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى شَهْرٍ شَوَّالٍ لَكِنْ مَنْ كَانَ مَعْذُورًا كَأَنْ يَكُونَ مَثَلًا مَرِيضًا وَلَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ أَنْ يَصُومَ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فِي شَهْرِ شَوَّالٍ أَوْ مَثَلًا امْرَأَةٌ نُفَسَاءُ وَلَمْ تَطْهُرْ إِلَّا فِي آخِرِ شَهْرِ شَوَّالٍ وَلَمْ تَتَمَكَّنْ مِنْ صِيَامِ سِتٍّ مِنْ شَوَّالٍ فَيَجُوزُ أَنْ يَصُومَهَا فِي شَهْرِ ذِي الْقَعْدَةِ عَلَى الْقَوْلِ الرَّاجِحِ وَهَذَا اخْتَارَهُ الشَّيْخُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَعْدِي وَالشَّيْخُ مُحَمَّدُ بْنُ عُثَيْمِيْنَ وَجَمْعٌ مِنْ الْمُحَقِّقِيْنَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَذَلِكَ لِأَنَّ السُّنَّةَ الَّتِي اعْتَادَهَا الْمُسْلِمُ إِذَا فَاتَتْ شُرِعَ لَهُ قَضَاؤُهَا وَقَدْ جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لَمْ أَصُمْ شِرَارَ شَهْرِ شَعْبَانَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرْتَ فَصُمْ وَالْمَقْصُودُ أَنَّ هَذَا الرَّجُلَ كَانَ مِنْ عَادَتِهِ أَنَّهُ يَصُومُ آخِرَ الشَّهْرِ لَكِنَّهُ لَمْ يَصُمْ آخِرَ شَهْرِ شَعْبَانَ لِمَا بَلَغَهُ نَهْيُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَنْ تَقَدُّمِ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بِأَنْ يَقْضِي هَذِهِ الْأَيَّامَ بَعْدَ رَمَضَانَ فَدَلَّ ذَلِكَ عَلَى أَنَّ مَنِ اعْتَادَ سُنَّةً شُرِعَ لَهُ أَنْ يَقْضِيَهَا وَمِنْ ذَلِكَ سِتٌّ مِنْ شَوَّالٍ إِذَا لَمْ يَتَيَسَّرْ صِيَامُهَا لِعُذْرٍ شُرِعَ صِيَامُهَا فِي ذِي الْقَعْدَةِ عَلَى الْقَوْلِ الرَّاجِحِ
Pertanyaan kedua, berkaitan dengan puasa Syawal, apakah disyaratkan harus dikerjakan 6 hari berturut-turut? Tidak wajib berurutan dalam berpuasa 6 hari di bulan Syawal. Seseorang diperbolehkan mengerjakannya secara selang-seling (terpisah). Boleh juga berpuasa Syawal menyesuaikan kondisinya, seperti yang disebutkan oleh penanya, misalnya setiap Jumat dan Sabtu, hal itu tidak mengapa, atau misalnya berpuasa setiap Senin dan Kamis, atau setiap Senin saja. Bisa juga dikerjakan pada Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah). Dalam hal ini cukup longgar. Yang terpenting, ia berpuasa 6 hari di bulan Syawal, dan ia bebas memilih yang paling sesuai baginya dalam berpuasa tersebut. Selagi kita membahas puasa Syawal, apakah puasa ini hanya terikat pada bulan Syawal? Yakni bagi orang yang waktunya terbatas karena suatu alasan, baik itu karena kelalaian, lupa, ataupun karena keadaan mendesak lainnya, apakah disyariatkan baginya untuk mengqadha puasa tersebut setelah Syawal berakhir, seperti pada bulan Zulkaidah? Bagi orang yang tidak memiliki uzur syar’i, maka ia harus berpuasa di bulan Syawal. Ia tidak boleh berpuasa Syawal di luar bulan Syawal. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa berpuasa 6 hari di bulan Syawal…” “Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian melanjutkannya dengan 6 hari di bulan Syawal.” (HR. Muslim) Di sini Nabi ‘alaihis shalatu was salam menyebutkan bulan Syawal secara eksplisit. Namun, bagi orang yang punya uzur seperti orang yang sakit sehingga tidak memungkinkan baginya berpuasa 6 hari di bulan Syawal, atau wanita yang sedang nifas, dan baru selesai dari nifasnya di akhir Syawal sehingga tidak sempat berpuasa Syawal, maka boleh baginya untuk berpuasa Syawal di bulan Zulkaidah, menurut pendapat yang lebih kuat. Pendapat ini dipilih Syaikh Abdurrahman bin Sa’di, Syaikh Muhammad bin Utsaimin, dan beberapa ulama peneliti lainnya. Hal ini dikarenakan amalan sunnah yang sudah menjadi kebiasaan seorang muslim, apabila terlewat waktunya, disyariatkan untuk diqadha (diganti pada lain waktu). Terdapat riwayat dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, ada seseorang yang bertanya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya tidak sempat berpuasa pada akhir bulan Sya’ban.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila sudah selesai Idul Fitri, maka berpuasalah…” Maksudnya adalah orang itu terbiasa berpuasa pada akhir bulan, tapi ia tidak berpuasa pada akhir bulan Sya’ban, karena ada larangan Nabi ‘alaihis shalatu was salam untuk mendahului Ramadan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya. Maka Nabi ‘alaihis shalatu was salam memerintahkannya untuk mengganti puasa tersebut setelah Ramadan usai. Ini menunjukkan bahwa siapa pun yang terbiasa mengamalkan suatu sunnah, ia disyariatkan untuk mengqadhanya, termasuk berpuasa 6 hari Syawal. Apabila ia tidak sempat berpuasa karena uzur, maka ia disyariatkan untuk berpuasa di bulan Zulkaidah, menurut pendapat yang lebih kuat. ===== السُّؤَالُ الثَّانِي بِالنِّسْبَةِ لِصِيَامِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ هَلْ يُشْتَرَطُ أَنْ تَكُونَ مُتَتَابِعَةً؟ لَا يُشْتَرَطُ التَّتَابُعُ فِي صِيَامِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ فَلَهُ أَنْ يَصُومَهَا مُتَفَرِّقَةً وَلَهُ أَنْ يَصُومَهَا حَسَبَ ظُرُوفِهِ مِثْلُ مَا ذَكَرَ أَخِي السَّائِلُ كُلُّ جُمُعَةٍ وَسَبْتٍ مَثَلًا يَصُومُهَا لَا بَأْسَ أَوْ يَصُومُهَا مَثَلًا الإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسَ أَوْ يَصُومُهَا الإِثْنَيْنِ وَالإِثْنَيْنِ أَوْ يَصُومُهَا أَيَّامَ الْبِيضِ الْأَمْرُ فِي هَذَا وَاسِعٌ الْمُهِمّ أَنَّهُ يَصُومُ سِتَّةَ أَيَّامٍ مِنْ شَوَّالٍ وَيَخْتَارُ الطَّرِيقَةَ الْمُنَاسِبَةَ لَهُ فِي صِيَامِهَا مَا دَامَ الْحَدِيثُ عَنْ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ هَلْ هِيَ مُرْتَبِطَةٌ فَقَطْ بِشَوَّالٍ بِمَعْنَى مَنْ ضَاقَ عَلَيْهِ الْوَقْتُ لِأَيِّ سَبَبٍ مِنَ الْأَسْبَابِ سَوَاءٌ كَانَ تَقْصِيرًا أَوْ نِسْيَانًا أَوْ كَانَ لِظَرْفٍ مَا هَلْ يُشْرَعُ لَهُ أَنْ يَصُومَهَا فِيمَا بَعْدَ شَوَّالٍ مِثْلَ ذِي الْقَعْدَةِ؟ أَمَّا مَنْ كَانَ لَيْسَ مَعْذُورًا فَلَا بُدَّ أَنْ يَصُومَهَا فِي شَهْرِ شَوَّالٍ وَلَيْس لَهُ أَنْ يَصُومَهَا فِي غَيْرِ شَهْرِ شَوَّالٍ لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَامَ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فَنَصَّ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى شَهْرٍ شَوَّالٍ لَكِنْ مَنْ كَانَ مَعْذُورًا كَأَنْ يَكُونَ مَثَلًا مَرِيضًا وَلَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ أَنْ يَصُومَ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فِي شَهْرِ شَوَّالٍ أَوْ مَثَلًا امْرَأَةٌ نُفَسَاءُ وَلَمْ تَطْهُرْ إِلَّا فِي آخِرِ شَهْرِ شَوَّالٍ وَلَمْ تَتَمَكَّنْ مِنْ صِيَامِ سِتٍّ مِنْ شَوَّالٍ فَيَجُوزُ أَنْ يَصُومَهَا فِي شَهْرِ ذِي الْقَعْدَةِ عَلَى الْقَوْلِ الرَّاجِحِ وَهَذَا اخْتَارَهُ الشَّيْخُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَعْدِي وَالشَّيْخُ مُحَمَّدُ بْنُ عُثَيْمِيْنَ وَجَمْعٌ مِنْ الْمُحَقِّقِيْنَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَذَلِكَ لِأَنَّ السُّنَّةَ الَّتِي اعْتَادَهَا الْمُسْلِمُ إِذَا فَاتَتْ شُرِعَ لَهُ قَضَاؤُهَا وَقَدْ جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لَمْ أَصُمْ شِرَارَ شَهْرِ شَعْبَانَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرْتَ فَصُمْ وَالْمَقْصُودُ أَنَّ هَذَا الرَّجُلَ كَانَ مِنْ عَادَتِهِ أَنَّهُ يَصُومُ آخِرَ الشَّهْرِ لَكِنَّهُ لَمْ يَصُمْ آخِرَ شَهْرِ شَعْبَانَ لِمَا بَلَغَهُ نَهْيُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَنْ تَقَدُّمِ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بِأَنْ يَقْضِي هَذِهِ الْأَيَّامَ بَعْدَ رَمَضَانَ فَدَلَّ ذَلِكَ عَلَى أَنَّ مَنِ اعْتَادَ سُنَّةً شُرِعَ لَهُ أَنْ يَقْضِيَهَا وَمِنْ ذَلِكَ سِتٌّ مِنْ شَوَّالٍ إِذَا لَمْ يَتَيَسَّرْ صِيَامُهَا لِعُذْرٍ شُرِعَ صِيَامُهَا فِي ذِي الْقَعْدَةِ عَلَى الْقَوْلِ الرَّاجِحِ


Pertanyaan kedua, berkaitan dengan puasa Syawal, apakah disyaratkan harus dikerjakan 6 hari berturut-turut? Tidak wajib berurutan dalam berpuasa 6 hari di bulan Syawal. Seseorang diperbolehkan mengerjakannya secara selang-seling (terpisah). Boleh juga berpuasa Syawal menyesuaikan kondisinya, seperti yang disebutkan oleh penanya, misalnya setiap Jumat dan Sabtu, hal itu tidak mengapa, atau misalnya berpuasa setiap Senin dan Kamis, atau setiap Senin saja. Bisa juga dikerjakan pada Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah). Dalam hal ini cukup longgar. Yang terpenting, ia berpuasa 6 hari di bulan Syawal, dan ia bebas memilih yang paling sesuai baginya dalam berpuasa tersebut. Selagi kita membahas puasa Syawal, apakah puasa ini hanya terikat pada bulan Syawal? Yakni bagi orang yang waktunya terbatas karena suatu alasan, baik itu karena kelalaian, lupa, ataupun karena keadaan mendesak lainnya, apakah disyariatkan baginya untuk mengqadha puasa tersebut setelah Syawal berakhir, seperti pada bulan Zulkaidah? Bagi orang yang tidak memiliki uzur syar’i, maka ia harus berpuasa di bulan Syawal. Ia tidak boleh berpuasa Syawal di luar bulan Syawal. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barang siapa berpuasa 6 hari di bulan Syawal…” “Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian melanjutkannya dengan 6 hari di bulan Syawal.” (HR. Muslim) Di sini Nabi ‘alaihis shalatu was salam menyebutkan bulan Syawal secara eksplisit. Namun, bagi orang yang punya uzur seperti orang yang sakit sehingga tidak memungkinkan baginya berpuasa 6 hari di bulan Syawal, atau wanita yang sedang nifas, dan baru selesai dari nifasnya di akhir Syawal sehingga tidak sempat berpuasa Syawal, maka boleh baginya untuk berpuasa Syawal di bulan Zulkaidah, menurut pendapat yang lebih kuat. Pendapat ini dipilih Syaikh Abdurrahman bin Sa’di, Syaikh Muhammad bin Utsaimin, dan beberapa ulama peneliti lainnya. Hal ini dikarenakan amalan sunnah yang sudah menjadi kebiasaan seorang muslim, apabila terlewat waktunya, disyariatkan untuk diqadha (diganti pada lain waktu). Terdapat riwayat dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, ada seseorang yang bertanya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya tidak sempat berpuasa pada akhir bulan Sya’ban.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila sudah selesai Idul Fitri, maka berpuasalah…” Maksudnya adalah orang itu terbiasa berpuasa pada akhir bulan, tapi ia tidak berpuasa pada akhir bulan Sya’ban, karena ada larangan Nabi ‘alaihis shalatu was salam untuk mendahului Ramadan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya. Maka Nabi ‘alaihis shalatu was salam memerintahkannya untuk mengganti puasa tersebut setelah Ramadan usai. Ini menunjukkan bahwa siapa pun yang terbiasa mengamalkan suatu sunnah, ia disyariatkan untuk mengqadhanya, termasuk berpuasa 6 hari Syawal. Apabila ia tidak sempat berpuasa karena uzur, maka ia disyariatkan untuk berpuasa di bulan Zulkaidah, menurut pendapat yang lebih kuat. ===== السُّؤَالُ الثَّانِي بِالنِّسْبَةِ لِصِيَامِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ هَلْ يُشْتَرَطُ أَنْ تَكُونَ مُتَتَابِعَةً؟ لَا يُشْتَرَطُ التَّتَابُعُ فِي صِيَامِ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ فَلَهُ أَنْ يَصُومَهَا مُتَفَرِّقَةً وَلَهُ أَنْ يَصُومَهَا حَسَبَ ظُرُوفِهِ مِثْلُ مَا ذَكَرَ أَخِي السَّائِلُ كُلُّ جُمُعَةٍ وَسَبْتٍ مَثَلًا يَصُومُهَا لَا بَأْسَ أَوْ يَصُومُهَا مَثَلًا الإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسَ أَوْ يَصُومُهَا الإِثْنَيْنِ وَالإِثْنَيْنِ أَوْ يَصُومُهَا أَيَّامَ الْبِيضِ الْأَمْرُ فِي هَذَا وَاسِعٌ الْمُهِمّ أَنَّهُ يَصُومُ سِتَّةَ أَيَّامٍ مِنْ شَوَّالٍ وَيَخْتَارُ الطَّرِيقَةَ الْمُنَاسِبَةَ لَهُ فِي صِيَامِهَا مَا دَامَ الْحَدِيثُ عَنْ السِّتِّ مِنْ شَوَّالٍ هَلْ هِيَ مُرْتَبِطَةٌ فَقَطْ بِشَوَّالٍ بِمَعْنَى مَنْ ضَاقَ عَلَيْهِ الْوَقْتُ لِأَيِّ سَبَبٍ مِنَ الْأَسْبَابِ سَوَاءٌ كَانَ تَقْصِيرًا أَوْ نِسْيَانًا أَوْ كَانَ لِظَرْفٍ مَا هَلْ يُشْرَعُ لَهُ أَنْ يَصُومَهَا فِيمَا بَعْدَ شَوَّالٍ مِثْلَ ذِي الْقَعْدَةِ؟ أَمَّا مَنْ كَانَ لَيْسَ مَعْذُورًا فَلَا بُدَّ أَنْ يَصُومَهَا فِي شَهْرِ شَوَّالٍ وَلَيْس لَهُ أَنْ يَصُومَهَا فِي غَيْرِ شَهْرِ شَوَّالٍ لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَامَ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فَنَصَّ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى شَهْرٍ شَوَّالٍ لَكِنْ مَنْ كَانَ مَعْذُورًا كَأَنْ يَكُونَ مَثَلًا مَرِيضًا وَلَمْ يَتَيَسَّرْ لَهُ أَنْ يَصُومَ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فِي شَهْرِ شَوَّالٍ أَوْ مَثَلًا امْرَأَةٌ نُفَسَاءُ وَلَمْ تَطْهُرْ إِلَّا فِي آخِرِ شَهْرِ شَوَّالٍ وَلَمْ تَتَمَكَّنْ مِنْ صِيَامِ سِتٍّ مِنْ شَوَّالٍ فَيَجُوزُ أَنْ يَصُومَهَا فِي شَهْرِ ذِي الْقَعْدَةِ عَلَى الْقَوْلِ الرَّاجِحِ وَهَذَا اخْتَارَهُ الشَّيْخُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَعْدِي وَالشَّيْخُ مُحَمَّدُ بْنُ عُثَيْمِيْنَ وَجَمْعٌ مِنْ الْمُحَقِّقِيْنَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَذَلِكَ لِأَنَّ السُّنَّةَ الَّتِي اعْتَادَهَا الْمُسْلِمُ إِذَا فَاتَتْ شُرِعَ لَهُ قَضَاؤُهَا وَقَدْ جَاءَ فِي الصَّحِيحَيْنِ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لَمْ أَصُمْ شِرَارَ شَهْرِ شَعْبَانَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرْتَ فَصُمْ وَالْمَقْصُودُ أَنَّ هَذَا الرَّجُلَ كَانَ مِنْ عَادَتِهِ أَنَّهُ يَصُومُ آخِرَ الشَّهْرِ لَكِنَّهُ لَمْ يَصُمْ آخِرَ شَهْرِ شَعْبَانَ لِمَا بَلَغَهُ نَهْيُ النَّبِيِّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَنْ تَقَدُّمِ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بِأَنْ يَقْضِي هَذِهِ الْأَيَّامَ بَعْدَ رَمَضَانَ فَدَلَّ ذَلِكَ عَلَى أَنَّ مَنِ اعْتَادَ سُنَّةً شُرِعَ لَهُ أَنْ يَقْضِيَهَا وَمِنْ ذَلِكَ سِتٌّ مِنْ شَوَّالٍ إِذَا لَمْ يَتَيَسَّرْ صِيَامُهَا لِعُذْرٍ شُرِعَ صِيَامُهَا فِي ذِي الْقَعْدَةِ عَلَى الْقَوْلِ الرَّاجِحِ

Obat Hati Ketika Dicela

Daftar Isi ToggleCelaan terhadap RasulullahDijuluki mudzammam (yang tercela)Dituduh sebagai penyair, penyihir, dan orang gilaDua obat hati ketika dicelaBertasbih dan bertahmid (berzikir)SalatPenutupDicela merupakan hal yang menyakitkan, terutama jika kita dicela bukan karena keburukan kita, bukan pula karena kita berbuat kesalahan. Terkadang kita dicela sekedar karena kebencian orang lain, dituduh melakukan hal yang tidak kita lakukan, bahkan terkadang kita dicela ketika berusaha berbuat kebaikan. Hal tersebut memang sangat menyakiti hati kita. Lalu, adakah obat hati ketika dicela?Ketika hati kita merasa sakit tatkala dicela, ternyata ada orang yang mengalami celaan yang luar biasa dari para pembencinya. Siapakah dia? Dia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau mendakwahkan Islam di Makkah, banyak orang Quraisy yang menentang dan berbuat jahat kepada Rasulullah. Di antara mereka terus-menerus menyakiti Rasulullah dengan mencela beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Celaan-celaan dari kaum Quraisy tersebut tentunya menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terlebih lagi yang ingin beliau harapkan dalam berdakwah tentunya kebaikan bagi yang didakwahi. Ketika celaan-celaan dari kaum Quraisy tersebut sangat menyakiti hati Rasulullah, ternyata Allah menurunkan ayat yang menghibur Rasulullah yang menjadi obat hati ketika dicela.Allah berfirman dalam surah Al-Hijir ayat 97,وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْنࣖ“Kami sungguh sangat mengetahui bahwa dadamu terasa sesak karena apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu dan jadilah bagian dari orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).” (QS. Al-Hijr: 97-99)Ketika Hati Rasulullah tersakiti akibat celaan kaum Quraisy, Allah turunkan ayat tersebut sebagai hiburan dan memberikan solusi untuk dada Rasulullah yang terasa sesak. Apa itu? Bukan membalas celaan, bukan juga kabur dari ujian, tapi bertasbih memuji Allah dan bersujud (salat). Dua hal tersebut lah obat hati ketika dicela yang Allah resepkan kepada Rasulullah.Celaan terhadap RasulullahSudah menjadi bagian dari ketetapan Allah bahwa para Nabi dan orang-orang saleh merupakan orang-orang yang paling berat ujiannya. Oleh karena itu, Rasulullah mengalami banyak ujian, di antaranya celaan-celaan yang dilontarkan oleh kaum Quraisy terhadap Rasulullah.Di antara celaan kaum Quraisy terhadap Rasulullah adalah:Dijuluki mudzammam (yang tercela)Di antara celaan kaum Quraisy adalah menjuluki Rasulullah sebagai mudzammam, yang artinya adalah orang yang tercela. Hal tersebut sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ألَا تَعْجَبُونَ كيفَ يَصْرِفُ اللَّهُ عَنِّي شَتْمَ قُرَيْشٍ ولَعْنَهُمْ؟ يَشْتِمُونَ مُذَمَّمًا ويَلْعَنُونَ مُذَمَّمًا، وأنا مُحَمَّدٌ“Tidakkah kalian merasa heran, bagaimana Allah memalingkan dariku cacian dan laknat kaum Quraisy? Mereka mencaci ‘mudhammam’ (orang yang tercela) dan melaknat ‘mudhammam’, padahal aku adalah Muhammad (orang yang terpuji).” (HR. Bukhari)Dituduh sebagai penyair, penyihir, dan orang gilaDi antara celaan kaum Quraisy adalah menuduh Rasulullah sebagai penyair, penyihir, dan orang gila. Hal tersebut sebagaimana tuduhan-tuduhan para penentang Rasul sebelumnya; mereka menjuluki para Rasul dan Nabi sebelumnya juga dengan julukan demikian untuk merendahkan dan menolak dakwah Islam. Allah Ta’ala berfirman,كَذٰلِكَ مَآ اَتَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ مِّنْ رَّسُوْلٍ اِلَّا قَالُوْا سَاحِرٌ اَوْ مَجْنُوْنٌ“Demikianlah setiap kali ada seorang Rasul yang datang kepada orang-orang sebelumnya, mereka pasti mengatakan, “Dia itu adalah penyihir atau orang gila.” (QS. Adz-Dzariyat: 52)Dua obat hati ketika dicelaDi antara cara mengobati hati kita yang tersakiti ketika dicela adalah sebagaimana yang disebutkan dalam surah Al-Hijr ayat 97-99, yaitu bertasbih (berzikir) dan bersujud (salat). Lalu, mengapa kedua hal tersebut bisa mengobati hati yang sakit ketika dicela?Bertasbih dan bertahmid (berzikir)Obat hati ketika dicela yang pertama adalah bertasbih dan bertahmid. Dalam tafsir Al-Baghawi disebutkan bahwa Adh-Dhahak menyatakan bahwa maksud dari firman Allah, يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ  adalah mengucapkan, سبحان الله وبحمده (‘SUBHANALLAHU WABIHAMDIH’).Mengapa berzikir bisa mengobati hati ketika dicela? Dalam menafsirkan ayat ke-98 dari surah Al-Hijr, At-Thabari menyampaikan bahwa hal tersebut karena ketika kita menghadapi perkara yang kita benci dari orang-orang yang mencela kita, segeralah mengadu kepada Allah dengan memuji-Nya, dan mendirikan salat; niscaya Allah akan mencukupkan bagimu apa yang menyusahkanmu dari hal tersebut.Ingat, zikir juga merupakan salah satu kunci tentramnya hati sebagaimana firman Allah Ta’ala,الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)Zikir juga merupakan amalan yang Allah dan Rasul-Nya ajarkan ketika kesusahan dan musibah melanda. Oleh karena itu, salah satu cara untuk mengobati hati ketika dicela adalah dengan berzikir dengan menyucikan nama Allah dan memuji-Nya. Ketika kita mengetahui kebesaran dan kuasa-Nya, niscaya masalah kita akan menjadi kecil.SalatObat hati ketika dicela yang selanjutnya adalah salat. Ketika membahas firman Allah Ta’ala, فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَ, para ulama tafsir menyebutkan bahwa yang dimaksud dari ayat tersebut adalah mendirikan salat. Adapun bertasbih dan memuji Allah adalah permulaan untuk melaksanakan salat dan salat adalah puncak dari amal kita untuk menyucikan dan memuji Allah.Salat merupakan ibadah yang posisi seorang hamba paling dekat dengan Allah Ta’ala. Salat merupakan kondisi yang paling utama untuk kita mengadu kepada Allah Ta’ala. Dengan salat juga, Allah akan cukupkan urusan kita di hari tersebut, Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi,يقولُ اللَّهُ عزَّ وجلَّ يا ابنَ آدمَ لاَ تعجزني من أربعِ رَكعاتٍ في أوَّلِ نَهارِكَ أَكفِكَ آخرَهُ“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Wahai anak Adam, janganlah engkau merasa lemah (enggan) untuk beribadah kepada-Ku dengan empat rakaat di awal harimu, niscaya Aku akan mencukupimu di akhir harimu itu.'” (HR. Abu Dawud)Salat juga merupakan kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau mengalami perkara yang menyedihkan. Dari Hudzaifah bin Al-Yaman, ia berkata,كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ علَيهِ وسلَّمَ إذا حزَبه أمرٌ صلَّى“Dahulu, apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertimpa suatu perkara yang menyedihkan (berat), beliau segera mendirikan salat.” (HR. Abu Dawud)PenutupItulah dua obat hati ketika dicela yang bisa kita amalkan yang Allah ajarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada surah Al-Hijr ayat ke-97-99; yaitu bertasbih dan bertahmid, lalu mengerjakan salat.Mari kita contoh apa yang dilakukan oleh Rasulullah, agar hati kita bisa lebih lapang ketika dicela, juga bisa jadi ajang untuk introspesksi dan perbaikan diri. Karena kita bukan Rasul yang ketika melakukan kesalahan, Allah langsung mengingatkan. Bisa jadi alasan kita dicela adalah kejelekan pribadi kita, tapi kita tidak pernah menyadari***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id

Obat Hati Ketika Dicela

Daftar Isi ToggleCelaan terhadap RasulullahDijuluki mudzammam (yang tercela)Dituduh sebagai penyair, penyihir, dan orang gilaDua obat hati ketika dicelaBertasbih dan bertahmid (berzikir)SalatPenutupDicela merupakan hal yang menyakitkan, terutama jika kita dicela bukan karena keburukan kita, bukan pula karena kita berbuat kesalahan. Terkadang kita dicela sekedar karena kebencian orang lain, dituduh melakukan hal yang tidak kita lakukan, bahkan terkadang kita dicela ketika berusaha berbuat kebaikan. Hal tersebut memang sangat menyakiti hati kita. Lalu, adakah obat hati ketika dicela?Ketika hati kita merasa sakit tatkala dicela, ternyata ada orang yang mengalami celaan yang luar biasa dari para pembencinya. Siapakah dia? Dia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau mendakwahkan Islam di Makkah, banyak orang Quraisy yang menentang dan berbuat jahat kepada Rasulullah. Di antara mereka terus-menerus menyakiti Rasulullah dengan mencela beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Celaan-celaan dari kaum Quraisy tersebut tentunya menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terlebih lagi yang ingin beliau harapkan dalam berdakwah tentunya kebaikan bagi yang didakwahi. Ketika celaan-celaan dari kaum Quraisy tersebut sangat menyakiti hati Rasulullah, ternyata Allah menurunkan ayat yang menghibur Rasulullah yang menjadi obat hati ketika dicela.Allah berfirman dalam surah Al-Hijir ayat 97,وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْنࣖ“Kami sungguh sangat mengetahui bahwa dadamu terasa sesak karena apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu dan jadilah bagian dari orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).” (QS. Al-Hijr: 97-99)Ketika Hati Rasulullah tersakiti akibat celaan kaum Quraisy, Allah turunkan ayat tersebut sebagai hiburan dan memberikan solusi untuk dada Rasulullah yang terasa sesak. Apa itu? Bukan membalas celaan, bukan juga kabur dari ujian, tapi bertasbih memuji Allah dan bersujud (salat). Dua hal tersebut lah obat hati ketika dicela yang Allah resepkan kepada Rasulullah.Celaan terhadap RasulullahSudah menjadi bagian dari ketetapan Allah bahwa para Nabi dan orang-orang saleh merupakan orang-orang yang paling berat ujiannya. Oleh karena itu, Rasulullah mengalami banyak ujian, di antaranya celaan-celaan yang dilontarkan oleh kaum Quraisy terhadap Rasulullah.Di antara celaan kaum Quraisy terhadap Rasulullah adalah:Dijuluki mudzammam (yang tercela)Di antara celaan kaum Quraisy adalah menjuluki Rasulullah sebagai mudzammam, yang artinya adalah orang yang tercela. Hal tersebut sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ألَا تَعْجَبُونَ كيفَ يَصْرِفُ اللَّهُ عَنِّي شَتْمَ قُرَيْشٍ ولَعْنَهُمْ؟ يَشْتِمُونَ مُذَمَّمًا ويَلْعَنُونَ مُذَمَّمًا، وأنا مُحَمَّدٌ“Tidakkah kalian merasa heran, bagaimana Allah memalingkan dariku cacian dan laknat kaum Quraisy? Mereka mencaci ‘mudhammam’ (orang yang tercela) dan melaknat ‘mudhammam’, padahal aku adalah Muhammad (orang yang terpuji).” (HR. Bukhari)Dituduh sebagai penyair, penyihir, dan orang gilaDi antara celaan kaum Quraisy adalah menuduh Rasulullah sebagai penyair, penyihir, dan orang gila. Hal tersebut sebagaimana tuduhan-tuduhan para penentang Rasul sebelumnya; mereka menjuluki para Rasul dan Nabi sebelumnya juga dengan julukan demikian untuk merendahkan dan menolak dakwah Islam. Allah Ta’ala berfirman,كَذٰلِكَ مَآ اَتَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ مِّنْ رَّسُوْلٍ اِلَّا قَالُوْا سَاحِرٌ اَوْ مَجْنُوْنٌ“Demikianlah setiap kali ada seorang Rasul yang datang kepada orang-orang sebelumnya, mereka pasti mengatakan, “Dia itu adalah penyihir atau orang gila.” (QS. Adz-Dzariyat: 52)Dua obat hati ketika dicelaDi antara cara mengobati hati kita yang tersakiti ketika dicela adalah sebagaimana yang disebutkan dalam surah Al-Hijr ayat 97-99, yaitu bertasbih (berzikir) dan bersujud (salat). Lalu, mengapa kedua hal tersebut bisa mengobati hati yang sakit ketika dicela?Bertasbih dan bertahmid (berzikir)Obat hati ketika dicela yang pertama adalah bertasbih dan bertahmid. Dalam tafsir Al-Baghawi disebutkan bahwa Adh-Dhahak menyatakan bahwa maksud dari firman Allah, يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ  adalah mengucapkan, سبحان الله وبحمده (‘SUBHANALLAHU WABIHAMDIH’).Mengapa berzikir bisa mengobati hati ketika dicela? Dalam menafsirkan ayat ke-98 dari surah Al-Hijr, At-Thabari menyampaikan bahwa hal tersebut karena ketika kita menghadapi perkara yang kita benci dari orang-orang yang mencela kita, segeralah mengadu kepada Allah dengan memuji-Nya, dan mendirikan salat; niscaya Allah akan mencukupkan bagimu apa yang menyusahkanmu dari hal tersebut.Ingat, zikir juga merupakan salah satu kunci tentramnya hati sebagaimana firman Allah Ta’ala,الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)Zikir juga merupakan amalan yang Allah dan Rasul-Nya ajarkan ketika kesusahan dan musibah melanda. Oleh karena itu, salah satu cara untuk mengobati hati ketika dicela adalah dengan berzikir dengan menyucikan nama Allah dan memuji-Nya. Ketika kita mengetahui kebesaran dan kuasa-Nya, niscaya masalah kita akan menjadi kecil.SalatObat hati ketika dicela yang selanjutnya adalah salat. Ketika membahas firman Allah Ta’ala, فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَ, para ulama tafsir menyebutkan bahwa yang dimaksud dari ayat tersebut adalah mendirikan salat. Adapun bertasbih dan memuji Allah adalah permulaan untuk melaksanakan salat dan salat adalah puncak dari amal kita untuk menyucikan dan memuji Allah.Salat merupakan ibadah yang posisi seorang hamba paling dekat dengan Allah Ta’ala. Salat merupakan kondisi yang paling utama untuk kita mengadu kepada Allah Ta’ala. Dengan salat juga, Allah akan cukupkan urusan kita di hari tersebut, Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi,يقولُ اللَّهُ عزَّ وجلَّ يا ابنَ آدمَ لاَ تعجزني من أربعِ رَكعاتٍ في أوَّلِ نَهارِكَ أَكفِكَ آخرَهُ“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Wahai anak Adam, janganlah engkau merasa lemah (enggan) untuk beribadah kepada-Ku dengan empat rakaat di awal harimu, niscaya Aku akan mencukupimu di akhir harimu itu.'” (HR. Abu Dawud)Salat juga merupakan kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau mengalami perkara yang menyedihkan. Dari Hudzaifah bin Al-Yaman, ia berkata,كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ علَيهِ وسلَّمَ إذا حزَبه أمرٌ صلَّى“Dahulu, apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertimpa suatu perkara yang menyedihkan (berat), beliau segera mendirikan salat.” (HR. Abu Dawud)PenutupItulah dua obat hati ketika dicela yang bisa kita amalkan yang Allah ajarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada surah Al-Hijr ayat ke-97-99; yaitu bertasbih dan bertahmid, lalu mengerjakan salat.Mari kita contoh apa yang dilakukan oleh Rasulullah, agar hati kita bisa lebih lapang ketika dicela, juga bisa jadi ajang untuk introspesksi dan perbaikan diri. Karena kita bukan Rasul yang ketika melakukan kesalahan, Allah langsung mengingatkan. Bisa jadi alasan kita dicela adalah kejelekan pribadi kita, tapi kita tidak pernah menyadari***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleCelaan terhadap RasulullahDijuluki mudzammam (yang tercela)Dituduh sebagai penyair, penyihir, dan orang gilaDua obat hati ketika dicelaBertasbih dan bertahmid (berzikir)SalatPenutupDicela merupakan hal yang menyakitkan, terutama jika kita dicela bukan karena keburukan kita, bukan pula karena kita berbuat kesalahan. Terkadang kita dicela sekedar karena kebencian orang lain, dituduh melakukan hal yang tidak kita lakukan, bahkan terkadang kita dicela ketika berusaha berbuat kebaikan. Hal tersebut memang sangat menyakiti hati kita. Lalu, adakah obat hati ketika dicela?Ketika hati kita merasa sakit tatkala dicela, ternyata ada orang yang mengalami celaan yang luar biasa dari para pembencinya. Siapakah dia? Dia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau mendakwahkan Islam di Makkah, banyak orang Quraisy yang menentang dan berbuat jahat kepada Rasulullah. Di antara mereka terus-menerus menyakiti Rasulullah dengan mencela beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Celaan-celaan dari kaum Quraisy tersebut tentunya menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terlebih lagi yang ingin beliau harapkan dalam berdakwah tentunya kebaikan bagi yang didakwahi. Ketika celaan-celaan dari kaum Quraisy tersebut sangat menyakiti hati Rasulullah, ternyata Allah menurunkan ayat yang menghibur Rasulullah yang menjadi obat hati ketika dicela.Allah berfirman dalam surah Al-Hijir ayat 97,وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْنࣖ“Kami sungguh sangat mengetahui bahwa dadamu terasa sesak karena apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu dan jadilah bagian dari orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).” (QS. Al-Hijr: 97-99)Ketika Hati Rasulullah tersakiti akibat celaan kaum Quraisy, Allah turunkan ayat tersebut sebagai hiburan dan memberikan solusi untuk dada Rasulullah yang terasa sesak. Apa itu? Bukan membalas celaan, bukan juga kabur dari ujian, tapi bertasbih memuji Allah dan bersujud (salat). Dua hal tersebut lah obat hati ketika dicela yang Allah resepkan kepada Rasulullah.Celaan terhadap RasulullahSudah menjadi bagian dari ketetapan Allah bahwa para Nabi dan orang-orang saleh merupakan orang-orang yang paling berat ujiannya. Oleh karena itu, Rasulullah mengalami banyak ujian, di antaranya celaan-celaan yang dilontarkan oleh kaum Quraisy terhadap Rasulullah.Di antara celaan kaum Quraisy terhadap Rasulullah adalah:Dijuluki mudzammam (yang tercela)Di antara celaan kaum Quraisy adalah menjuluki Rasulullah sebagai mudzammam, yang artinya adalah orang yang tercela. Hal tersebut sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ألَا تَعْجَبُونَ كيفَ يَصْرِفُ اللَّهُ عَنِّي شَتْمَ قُرَيْشٍ ولَعْنَهُمْ؟ يَشْتِمُونَ مُذَمَّمًا ويَلْعَنُونَ مُذَمَّمًا، وأنا مُحَمَّدٌ“Tidakkah kalian merasa heran, bagaimana Allah memalingkan dariku cacian dan laknat kaum Quraisy? Mereka mencaci ‘mudhammam’ (orang yang tercela) dan melaknat ‘mudhammam’, padahal aku adalah Muhammad (orang yang terpuji).” (HR. Bukhari)Dituduh sebagai penyair, penyihir, dan orang gilaDi antara celaan kaum Quraisy adalah menuduh Rasulullah sebagai penyair, penyihir, dan orang gila. Hal tersebut sebagaimana tuduhan-tuduhan para penentang Rasul sebelumnya; mereka menjuluki para Rasul dan Nabi sebelumnya juga dengan julukan demikian untuk merendahkan dan menolak dakwah Islam. Allah Ta’ala berfirman,كَذٰلِكَ مَآ اَتَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ مِّنْ رَّسُوْلٍ اِلَّا قَالُوْا سَاحِرٌ اَوْ مَجْنُوْنٌ“Demikianlah setiap kali ada seorang Rasul yang datang kepada orang-orang sebelumnya, mereka pasti mengatakan, “Dia itu adalah penyihir atau orang gila.” (QS. Adz-Dzariyat: 52)Dua obat hati ketika dicelaDi antara cara mengobati hati kita yang tersakiti ketika dicela adalah sebagaimana yang disebutkan dalam surah Al-Hijr ayat 97-99, yaitu bertasbih (berzikir) dan bersujud (salat). Lalu, mengapa kedua hal tersebut bisa mengobati hati yang sakit ketika dicela?Bertasbih dan bertahmid (berzikir)Obat hati ketika dicela yang pertama adalah bertasbih dan bertahmid. Dalam tafsir Al-Baghawi disebutkan bahwa Adh-Dhahak menyatakan bahwa maksud dari firman Allah, يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ  adalah mengucapkan, سبحان الله وبحمده (‘SUBHANALLAHU WABIHAMDIH’).Mengapa berzikir bisa mengobati hati ketika dicela? Dalam menafsirkan ayat ke-98 dari surah Al-Hijr, At-Thabari menyampaikan bahwa hal tersebut karena ketika kita menghadapi perkara yang kita benci dari orang-orang yang mencela kita, segeralah mengadu kepada Allah dengan memuji-Nya, dan mendirikan salat; niscaya Allah akan mencukupkan bagimu apa yang menyusahkanmu dari hal tersebut.Ingat, zikir juga merupakan salah satu kunci tentramnya hati sebagaimana firman Allah Ta’ala,الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)Zikir juga merupakan amalan yang Allah dan Rasul-Nya ajarkan ketika kesusahan dan musibah melanda. Oleh karena itu, salah satu cara untuk mengobati hati ketika dicela adalah dengan berzikir dengan menyucikan nama Allah dan memuji-Nya. Ketika kita mengetahui kebesaran dan kuasa-Nya, niscaya masalah kita akan menjadi kecil.SalatObat hati ketika dicela yang selanjutnya adalah salat. Ketika membahas firman Allah Ta’ala, فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَ, para ulama tafsir menyebutkan bahwa yang dimaksud dari ayat tersebut adalah mendirikan salat. Adapun bertasbih dan memuji Allah adalah permulaan untuk melaksanakan salat dan salat adalah puncak dari amal kita untuk menyucikan dan memuji Allah.Salat merupakan ibadah yang posisi seorang hamba paling dekat dengan Allah Ta’ala. Salat merupakan kondisi yang paling utama untuk kita mengadu kepada Allah Ta’ala. Dengan salat juga, Allah akan cukupkan urusan kita di hari tersebut, Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi,يقولُ اللَّهُ عزَّ وجلَّ يا ابنَ آدمَ لاَ تعجزني من أربعِ رَكعاتٍ في أوَّلِ نَهارِكَ أَكفِكَ آخرَهُ“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Wahai anak Adam, janganlah engkau merasa lemah (enggan) untuk beribadah kepada-Ku dengan empat rakaat di awal harimu, niscaya Aku akan mencukupimu di akhir harimu itu.'” (HR. Abu Dawud)Salat juga merupakan kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau mengalami perkara yang menyedihkan. Dari Hudzaifah bin Al-Yaman, ia berkata,كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ علَيهِ وسلَّمَ إذا حزَبه أمرٌ صلَّى“Dahulu, apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertimpa suatu perkara yang menyedihkan (berat), beliau segera mendirikan salat.” (HR. Abu Dawud)PenutupItulah dua obat hati ketika dicela yang bisa kita amalkan yang Allah ajarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada surah Al-Hijr ayat ke-97-99; yaitu bertasbih dan bertahmid, lalu mengerjakan salat.Mari kita contoh apa yang dilakukan oleh Rasulullah, agar hati kita bisa lebih lapang ketika dicela, juga bisa jadi ajang untuk introspesksi dan perbaikan diri. Karena kita bukan Rasul yang ketika melakukan kesalahan, Allah langsung mengingatkan. Bisa jadi alasan kita dicela adalah kejelekan pribadi kita, tapi kita tidak pernah menyadari***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleCelaan terhadap RasulullahDijuluki mudzammam (yang tercela)Dituduh sebagai penyair, penyihir, dan orang gilaDua obat hati ketika dicelaBertasbih dan bertahmid (berzikir)SalatPenutupDicela merupakan hal yang menyakitkan, terutama jika kita dicela bukan karena keburukan kita, bukan pula karena kita berbuat kesalahan. Terkadang kita dicela sekedar karena kebencian orang lain, dituduh melakukan hal yang tidak kita lakukan, bahkan terkadang kita dicela ketika berusaha berbuat kebaikan. Hal tersebut memang sangat menyakiti hati kita. Lalu, adakah obat hati ketika dicela?Ketika hati kita merasa sakit tatkala dicela, ternyata ada orang yang mengalami celaan yang luar biasa dari para pembencinya. Siapakah dia? Dia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika beliau mendakwahkan Islam di Makkah, banyak orang Quraisy yang menentang dan berbuat jahat kepada Rasulullah. Di antara mereka terus-menerus menyakiti Rasulullah dengan mencela beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Celaan-celaan dari kaum Quraisy tersebut tentunya menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terlebih lagi yang ingin beliau harapkan dalam berdakwah tentunya kebaikan bagi yang didakwahi. Ketika celaan-celaan dari kaum Quraisy tersebut sangat menyakiti hati Rasulullah, ternyata Allah menurunkan ayat yang menghibur Rasulullah yang menjadi obat hati ketika dicela.Allah berfirman dalam surah Al-Hijir ayat 97,وَلَقَدْ نَعْلَمُ اَنَّكَ يَضِيْقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَۙ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْنࣖ“Kami sungguh sangat mengetahui bahwa dadamu terasa sesak karena apa yang mereka ucapkan. Maka, bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu dan jadilah bagian dari orang-orang yang bersujud. Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (kematian).” (QS. Al-Hijr: 97-99)Ketika Hati Rasulullah tersakiti akibat celaan kaum Quraisy, Allah turunkan ayat tersebut sebagai hiburan dan memberikan solusi untuk dada Rasulullah yang terasa sesak. Apa itu? Bukan membalas celaan, bukan juga kabur dari ujian, tapi bertasbih memuji Allah dan bersujud (salat). Dua hal tersebut lah obat hati ketika dicela yang Allah resepkan kepada Rasulullah.Celaan terhadap RasulullahSudah menjadi bagian dari ketetapan Allah bahwa para Nabi dan orang-orang saleh merupakan orang-orang yang paling berat ujiannya. Oleh karena itu, Rasulullah mengalami banyak ujian, di antaranya celaan-celaan yang dilontarkan oleh kaum Quraisy terhadap Rasulullah.Di antara celaan kaum Quraisy terhadap Rasulullah adalah:Dijuluki mudzammam (yang tercela)Di antara celaan kaum Quraisy adalah menjuluki Rasulullah sebagai mudzammam, yang artinya adalah orang yang tercela. Hal tersebut sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ألَا تَعْجَبُونَ كيفَ يَصْرِفُ اللَّهُ عَنِّي شَتْمَ قُرَيْشٍ ولَعْنَهُمْ؟ يَشْتِمُونَ مُذَمَّمًا ويَلْعَنُونَ مُذَمَّمًا، وأنا مُحَمَّدٌ“Tidakkah kalian merasa heran, bagaimana Allah memalingkan dariku cacian dan laknat kaum Quraisy? Mereka mencaci ‘mudhammam’ (orang yang tercela) dan melaknat ‘mudhammam’, padahal aku adalah Muhammad (orang yang terpuji).” (HR. Bukhari)Dituduh sebagai penyair, penyihir, dan orang gilaDi antara celaan kaum Quraisy adalah menuduh Rasulullah sebagai penyair, penyihir, dan orang gila. Hal tersebut sebagaimana tuduhan-tuduhan para penentang Rasul sebelumnya; mereka menjuluki para Rasul dan Nabi sebelumnya juga dengan julukan demikian untuk merendahkan dan menolak dakwah Islam. Allah Ta’ala berfirman,كَذٰلِكَ مَآ اَتَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ مِّنْ رَّسُوْلٍ اِلَّا قَالُوْا سَاحِرٌ اَوْ مَجْنُوْنٌ“Demikianlah setiap kali ada seorang Rasul yang datang kepada orang-orang sebelumnya, mereka pasti mengatakan, “Dia itu adalah penyihir atau orang gila.” (QS. Adz-Dzariyat: 52)Dua obat hati ketika dicelaDi antara cara mengobati hati kita yang tersakiti ketika dicela adalah sebagaimana yang disebutkan dalam surah Al-Hijr ayat 97-99, yaitu bertasbih (berzikir) dan bersujud (salat). Lalu, mengapa kedua hal tersebut bisa mengobati hati yang sakit ketika dicela?Bertasbih dan bertahmid (berzikir)Obat hati ketika dicela yang pertama adalah bertasbih dan bertahmid. Dalam tafsir Al-Baghawi disebutkan bahwa Adh-Dhahak menyatakan bahwa maksud dari firman Allah, يَقُوْلُوْنَۙ  فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ  adalah mengucapkan, سبحان الله وبحمده (‘SUBHANALLAHU WABIHAMDIH’).Mengapa berzikir bisa mengobati hati ketika dicela? Dalam menafsirkan ayat ke-98 dari surah Al-Hijr, At-Thabari menyampaikan bahwa hal tersebut karena ketika kita menghadapi perkara yang kita benci dari orang-orang yang mencela kita, segeralah mengadu kepada Allah dengan memuji-Nya, dan mendirikan salat; niscaya Allah akan mencukupkan bagimu apa yang menyusahkanmu dari hal tersebut.Ingat, zikir juga merupakan salah satu kunci tentramnya hati sebagaimana firman Allah Ta’ala,الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah, hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)Zikir juga merupakan amalan yang Allah dan Rasul-Nya ajarkan ketika kesusahan dan musibah melanda. Oleh karena itu, salah satu cara untuk mengobati hati ketika dicela adalah dengan berzikir dengan menyucikan nama Allah dan memuji-Nya. Ketika kita mengetahui kebesaran dan kuasa-Nya, niscaya masalah kita akan menjadi kecil.SalatObat hati ketika dicela yang selanjutnya adalah salat. Ketika membahas firman Allah Ta’ala, فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِّنَ السّٰجِدِيْنَ, para ulama tafsir menyebutkan bahwa yang dimaksud dari ayat tersebut adalah mendirikan salat. Adapun bertasbih dan memuji Allah adalah permulaan untuk melaksanakan salat dan salat adalah puncak dari amal kita untuk menyucikan dan memuji Allah.Salat merupakan ibadah yang posisi seorang hamba paling dekat dengan Allah Ta’ala. Salat merupakan kondisi yang paling utama untuk kita mengadu kepada Allah Ta’ala. Dengan salat juga, Allah akan cukupkan urusan kita di hari tersebut, Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadis qudsi,يقولُ اللَّهُ عزَّ وجلَّ يا ابنَ آدمَ لاَ تعجزني من أربعِ رَكعاتٍ في أوَّلِ نَهارِكَ أَكفِكَ آخرَهُ“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Wahai anak Adam, janganlah engkau merasa lemah (enggan) untuk beribadah kepada-Ku dengan empat rakaat di awal harimu, niscaya Aku akan mencukupimu di akhir harimu itu.'” (HR. Abu Dawud)Salat juga merupakan kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau mengalami perkara yang menyedihkan. Dari Hudzaifah bin Al-Yaman, ia berkata,كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ علَيهِ وسلَّمَ إذا حزَبه أمرٌ صلَّى“Dahulu, apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertimpa suatu perkara yang menyedihkan (berat), beliau segera mendirikan salat.” (HR. Abu Dawud)PenutupItulah dua obat hati ketika dicela yang bisa kita amalkan yang Allah ajarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada surah Al-Hijr ayat ke-97-99; yaitu bertasbih dan bertahmid, lalu mengerjakan salat.Mari kita contoh apa yang dilakukan oleh Rasulullah, agar hati kita bisa lebih lapang ketika dicela, juga bisa jadi ajang untuk introspesksi dan perbaikan diri. Karena kita bukan Rasul yang ketika melakukan kesalahan, Allah langsung mengingatkan. Bisa jadi alasan kita dicela adalah kejelekan pribadi kita, tapi kita tidak pernah menyadari***Penulis: Firdian IkhwansyahArtikel Muslim.or.id
Prev     Next