Persiapan Lebih Baik dalam Menyambut Ramadhan

28JulPersiapan Lebih Baik dalam Menyambut RamadhanJuly 28, 2011Belajar Islam, Fikih, Pilihan Redaksi Dalam salah satu wejangannya, al-Hasan bin Ali radhiyallahu’anhuma pernah menyampaikan, “Barang siapa yang hari-harinya di dunia sama; maka dialah orang yang tertipu. Dan barang siapa yang harinya lebih baik dibanding keesokannya maka dialah orang yang merugi”. Jika nasehat di atas dikaitkan dengan bulan Ramadhan, maka orang yang beruntung adalah orang yang Ramadhannya tahun ini lebih baik dibanding tahun lalu. Untuk membuatnya lebih baik, tentu memerlukan berbagai persiapan. Di antara bentuk persiapan tersebut[1]: 1. Berpuasa di bulan Sya’ban. Aisyah radhiyallahu’anha mengisahkan, “فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ”. “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam puasa sebulan penuh melainkan di Ramadhan. Dan aku tidak pernah melihatnya memperbanyak puasa melebihi bulan Sya’ban”. HR. Bukhari dan Muslim. 2. Merasa bahagia dengan kedatangannya Bila Ramadhan tiba, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam memberi kabar gembira kepada para sahabatnya. Di antara yang beliau sampaikan, “أَتَاكُمْ رَمَضَانُ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ. تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ. لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ”. “Ramadhan telah datang kepada kalian. Bulan yang diberkahi. Allah ‘azza wa jalla telah mewajibkan atas kalian puasa di dalamnya. Pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan jahat dibelenggu. Di dalamnya, Allah memiliki sebuah malam yang lebih baik dibanding seribu bulan. Barang siapa terhalang untuk meraih kebaikan malam itu, sesungguhnya ia benar-benar telah diharamkan (untuk mendapat kebaikan)”. HR. Nasa’i dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany. 3. Mempelajari hukum-hukum yang berkenaan dengan puasa. Mulai dari cara yang benar dalam penentuan hari pertama bulan Ramadhan, batas awal mulai kita berpuasa; apakah dimulai sejak apa yang diistilahkan banyak orang dengan imsak atau dimulai sejak terbitnya fajar shadiq. Mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan ibadah yang mulia ini, tentunya dengan melandaskan seluruh hokum tersebut di atas dalil-dalil dari al-Qur’an dan hadits yang sahih. Serta menghindari segala amalan yang hanya dilandaskan atas “katanya”, warisan nenek moyang atau semata-mata mengikuti kebiasaan yang umum di masyarakat. 4. Bertaubat kepada Allah ‘azza wa jalla Bulan Ramadhan adalah bulan yang full ibadah. Agar kita bisa bersemangat untuk menjalaninya, selain tentunya dengan taufik dari Allah ta’ala, kita perlu membersihkan diri kita dari kerak-kerak dosa yang kerap mengakibatkan kita malas beribadah. Caranya adalah dengan bertaubat nasuha.   Ditulis di Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 24 Sya’ban 1432 / 25 Juli 2011 Penulis: Abdullah Zaen, Lc, M.A. Artikel www.tunasilmu.com [1] Disarikan dari Hâkadzâ Kâna an-Nabiy shallallahu’alaihiwasallam fî Ramadhân karya Faishal bin ‘Ali (hal. 11-15) dengan berbagai tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Persiapan Lebih Baik dalam Menyambut Ramadhan

28JulPersiapan Lebih Baik dalam Menyambut RamadhanJuly 28, 2011Belajar Islam, Fikih, Pilihan Redaksi Dalam salah satu wejangannya, al-Hasan bin Ali radhiyallahu’anhuma pernah menyampaikan, “Barang siapa yang hari-harinya di dunia sama; maka dialah orang yang tertipu. Dan barang siapa yang harinya lebih baik dibanding keesokannya maka dialah orang yang merugi”. Jika nasehat di atas dikaitkan dengan bulan Ramadhan, maka orang yang beruntung adalah orang yang Ramadhannya tahun ini lebih baik dibanding tahun lalu. Untuk membuatnya lebih baik, tentu memerlukan berbagai persiapan. Di antara bentuk persiapan tersebut[1]: 1. Berpuasa di bulan Sya’ban. Aisyah radhiyallahu’anha mengisahkan, “فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ”. “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam puasa sebulan penuh melainkan di Ramadhan. Dan aku tidak pernah melihatnya memperbanyak puasa melebihi bulan Sya’ban”. HR. Bukhari dan Muslim. 2. Merasa bahagia dengan kedatangannya Bila Ramadhan tiba, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam memberi kabar gembira kepada para sahabatnya. Di antara yang beliau sampaikan, “أَتَاكُمْ رَمَضَانُ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ. تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ. لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ”. “Ramadhan telah datang kepada kalian. Bulan yang diberkahi. Allah ‘azza wa jalla telah mewajibkan atas kalian puasa di dalamnya. Pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan jahat dibelenggu. Di dalamnya, Allah memiliki sebuah malam yang lebih baik dibanding seribu bulan. Barang siapa terhalang untuk meraih kebaikan malam itu, sesungguhnya ia benar-benar telah diharamkan (untuk mendapat kebaikan)”. HR. Nasa’i dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany. 3. Mempelajari hukum-hukum yang berkenaan dengan puasa. Mulai dari cara yang benar dalam penentuan hari pertama bulan Ramadhan, batas awal mulai kita berpuasa; apakah dimulai sejak apa yang diistilahkan banyak orang dengan imsak atau dimulai sejak terbitnya fajar shadiq. Mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan ibadah yang mulia ini, tentunya dengan melandaskan seluruh hokum tersebut di atas dalil-dalil dari al-Qur’an dan hadits yang sahih. Serta menghindari segala amalan yang hanya dilandaskan atas “katanya”, warisan nenek moyang atau semata-mata mengikuti kebiasaan yang umum di masyarakat. 4. Bertaubat kepada Allah ‘azza wa jalla Bulan Ramadhan adalah bulan yang full ibadah. Agar kita bisa bersemangat untuk menjalaninya, selain tentunya dengan taufik dari Allah ta’ala, kita perlu membersihkan diri kita dari kerak-kerak dosa yang kerap mengakibatkan kita malas beribadah. Caranya adalah dengan bertaubat nasuha.   Ditulis di Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 24 Sya’ban 1432 / 25 Juli 2011 Penulis: Abdullah Zaen, Lc, M.A. Artikel www.tunasilmu.com [1] Disarikan dari Hâkadzâ Kâna an-Nabiy shallallahu’alaihiwasallam fî Ramadhân karya Faishal bin ‘Ali (hal. 11-15) dengan berbagai tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
28JulPersiapan Lebih Baik dalam Menyambut RamadhanJuly 28, 2011Belajar Islam, Fikih, Pilihan Redaksi Dalam salah satu wejangannya, al-Hasan bin Ali radhiyallahu’anhuma pernah menyampaikan, “Barang siapa yang hari-harinya di dunia sama; maka dialah orang yang tertipu. Dan barang siapa yang harinya lebih baik dibanding keesokannya maka dialah orang yang merugi”. Jika nasehat di atas dikaitkan dengan bulan Ramadhan, maka orang yang beruntung adalah orang yang Ramadhannya tahun ini lebih baik dibanding tahun lalu. Untuk membuatnya lebih baik, tentu memerlukan berbagai persiapan. Di antara bentuk persiapan tersebut[1]: 1. Berpuasa di bulan Sya’ban. Aisyah radhiyallahu’anha mengisahkan, “فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ”. “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam puasa sebulan penuh melainkan di Ramadhan. Dan aku tidak pernah melihatnya memperbanyak puasa melebihi bulan Sya’ban”. HR. Bukhari dan Muslim. 2. Merasa bahagia dengan kedatangannya Bila Ramadhan tiba, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam memberi kabar gembira kepada para sahabatnya. Di antara yang beliau sampaikan, “أَتَاكُمْ رَمَضَانُ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ. تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ. لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ”. “Ramadhan telah datang kepada kalian. Bulan yang diberkahi. Allah ‘azza wa jalla telah mewajibkan atas kalian puasa di dalamnya. Pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan jahat dibelenggu. Di dalamnya, Allah memiliki sebuah malam yang lebih baik dibanding seribu bulan. Barang siapa terhalang untuk meraih kebaikan malam itu, sesungguhnya ia benar-benar telah diharamkan (untuk mendapat kebaikan)”. HR. Nasa’i dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany. 3. Mempelajari hukum-hukum yang berkenaan dengan puasa. Mulai dari cara yang benar dalam penentuan hari pertama bulan Ramadhan, batas awal mulai kita berpuasa; apakah dimulai sejak apa yang diistilahkan banyak orang dengan imsak atau dimulai sejak terbitnya fajar shadiq. Mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan ibadah yang mulia ini, tentunya dengan melandaskan seluruh hokum tersebut di atas dalil-dalil dari al-Qur’an dan hadits yang sahih. Serta menghindari segala amalan yang hanya dilandaskan atas “katanya”, warisan nenek moyang atau semata-mata mengikuti kebiasaan yang umum di masyarakat. 4. Bertaubat kepada Allah ‘azza wa jalla Bulan Ramadhan adalah bulan yang full ibadah. Agar kita bisa bersemangat untuk menjalaninya, selain tentunya dengan taufik dari Allah ta’ala, kita perlu membersihkan diri kita dari kerak-kerak dosa yang kerap mengakibatkan kita malas beribadah. Caranya adalah dengan bertaubat nasuha.   Ditulis di Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 24 Sya’ban 1432 / 25 Juli 2011 Penulis: Abdullah Zaen, Lc, M.A. Artikel www.tunasilmu.com [1] Disarikan dari Hâkadzâ Kâna an-Nabiy shallallahu’alaihiwasallam fî Ramadhân karya Faishal bin ‘Ali (hal. 11-15) dengan berbagai tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


28JulPersiapan Lebih Baik dalam Menyambut RamadhanJuly 28, 2011Belajar Islam, Fikih, Pilihan Redaksi Dalam salah satu wejangannya, al-Hasan bin Ali radhiyallahu’anhuma pernah menyampaikan, “Barang siapa yang hari-harinya di dunia sama; maka dialah orang yang tertipu. Dan barang siapa yang harinya lebih baik dibanding keesokannya maka dialah orang yang merugi”. Jika nasehat di atas dikaitkan dengan bulan Ramadhan, maka orang yang beruntung adalah orang yang Ramadhannya tahun ini lebih baik dibanding tahun lalu. Untuk membuatnya lebih baik, tentu memerlukan berbagai persiapan. Di antara bentuk persiapan tersebut[1]: 1. Berpuasa di bulan Sya’ban. Aisyah radhiyallahu’anha mengisahkan, “فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ”. “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam puasa sebulan penuh melainkan di Ramadhan. Dan aku tidak pernah melihatnya memperbanyak puasa melebihi bulan Sya’ban”. HR. Bukhari dan Muslim. 2. Merasa bahagia dengan kedatangannya Bila Ramadhan tiba, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam memberi kabar gembira kepada para sahabatnya. Di antara yang beliau sampaikan, “أَتَاكُمْ رَمَضَانُ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ. تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ. لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ”. “Ramadhan telah datang kepada kalian. Bulan yang diberkahi. Allah ‘azza wa jalla telah mewajibkan atas kalian puasa di dalamnya. Pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan jahat dibelenggu. Di dalamnya, Allah memiliki sebuah malam yang lebih baik dibanding seribu bulan. Barang siapa terhalang untuk meraih kebaikan malam itu, sesungguhnya ia benar-benar telah diharamkan (untuk mendapat kebaikan)”. HR. Nasa’i dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany. 3. Mempelajari hukum-hukum yang berkenaan dengan puasa. Mulai dari cara yang benar dalam penentuan hari pertama bulan Ramadhan, batas awal mulai kita berpuasa; apakah dimulai sejak apa yang diistilahkan banyak orang dengan imsak atau dimulai sejak terbitnya fajar shadiq. Mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan ibadah yang mulia ini, tentunya dengan melandaskan seluruh hokum tersebut di atas dalil-dalil dari al-Qur’an dan hadits yang sahih. Serta menghindari segala amalan yang hanya dilandaskan atas “katanya”, warisan nenek moyang atau semata-mata mengikuti kebiasaan yang umum di masyarakat. 4. Bertaubat kepada Allah ‘azza wa jalla Bulan Ramadhan adalah bulan yang full ibadah. Agar kita bisa bersemangat untuk menjalaninya, selain tentunya dengan taufik dari Allah ta’ala, kita perlu membersihkan diri kita dari kerak-kerak dosa yang kerap mengakibatkan kita malas beribadah. Caranya adalah dengan bertaubat nasuha.   Ditulis di Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 24 Sya’ban 1432 / 25 Juli 2011 Penulis: Abdullah Zaen, Lc, M.A. Artikel www.tunasilmu.com [1] Disarikan dari Hâkadzâ Kâna an-Nabiy shallallahu’alaihiwasallam fî Ramadhân karya Faishal bin ‘Ali (hal. 11-15) dengan berbagai tambahan. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Mencari Orang yang Jujur itu Sulit

Mencari orang yang jujur di zaman ini amatlah sulit. Sampai pun ia rajin shalat, jidadnya terlihat rajin sujud (karena saking hitamnya), belum tentu bisa memegang amanat dengan baik. Ada cerita yang kami saksikan di desa kami. Seorang takmir masjid yang kalau secara lahiriyah nampak alim, juga rajin menghidupkan masjid. Namun belangnya suatu saat ketahuan. Ketika warga miskin mendapat jatah zakat dan disalurkan lewat dirinya, memang betul amplop zakat sampai ke tangan si miskin. Tetapi di balik itu setelah penyerahan, ia berkata pada warga, “Amplopnya silakan buka di rumah (isinya 100.000 per amplop). Namun kembalikan untuk saya 20.000.” Artinya, setiap amplop yang diserahkan asalnya 100.000, namun dipotong sehingga tiap orang hanya mendapatkan zakat 80.000. Padahal dari segi penampilan tidak ada yang menyangka dia adalah orang yang suka korupsi seperti itu. Tetapi syukurlah, Allah menampakkan belangnya sehingga kita jadi tahu tidak selamanya orang yang mengurus masjid itu termasuk orang-orang yang jujur. Perintah untuk Berlaku Jujur Dalam beberapa ayat, Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk berlaku jujur. Di antaranya pada firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At Taubah: 119). Dalam ayat lainnya, Allah Ta’ala berfirman, فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ “Tetapi jikalau mereka berlaku jujur pada Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.” (QS. Muhammad: 21) Dalam hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga dijelaskan keutamaan sikap jujur dan bahaya sikap dusta.  Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim no. 2607) Begitu pula dalam hadits dari Al Hasan bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ “Tinggalkanlah yang meragukanmu pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta (menipu) akan menggelisahkan jiwa.” (HR. Tirmidzi no. 2518 dan Ahmad 1/200, hasan shahih). Jujur adalah suatu kebaikan sedangkan dusta (menipu) adalah suatu kejelekan. Yang namanya kebaikan pasti selalu mendatangkan ketenangan, sebaliknya kejelekan selalu membawa kegelisahan dalam jiwa. Basyr Al Haafi berkata, من عامل الله بالصدق، استوحش من الناس “Barangsiapa yang berinteraksi dengan Allah dengan penuh kejujuran, maka manusia akan menjauhinya.” (Mukhtashor Minhajil Qoshidin, 351). Karena memang jujur itu begitu asing saat ini, sehingga orang yang jujur dianggap aneh. Perintah untuk Menjaga Amanat Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An Nisa’: 58) Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ “Tunaikanlah amanat kepada orang yang menitipkan amanat padamu.” (HR. Abu Daud no. 3535 dan At Tirmidzi no. 1624, hasan shahih) Khianat ketika diberi amanat adalah di antara tanda munafik. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ “Ada tiga tanda munafik: jika berkata, ia dusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Bukhari no. 33) Jadi, jika dititipi amanat, jagalah amanat tersebut itu dengan baik. Jangan sampai dikorupsi, jangan sampai dikurangi dan masuk kantong sendiri. Ingatlah ancaman dalam dalil di atas sebagaimana dikata munafik. Kunci Utama Kunci utama agar kita menjaga amanat ketika dititipi uang misalnya, sehingga tidak dikorupsi atau dikurangi adalah dengan memahami takdir ilahi. Ingatlah bahwa setiap orang telah ditetapkan rizkinya. Allah tetapkan rizki tersebut dengan adil, ada yang kaya dan ada yang miskin. Allah tetapkan ada yang berkelebihan harta dari lainnya, itu semua dengan kehendak Allah karena Dia tahu manakah yang terbaik untuk hamba-Nya. Sehingga kita hendaklah mensyukuri apa yang Allah beri walaupun itu sedikit. اللهُ لَطِيفٌ بِعِبَادِهِ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ القَوِيُّ العَزِيزُ “Allah Maha lembut terhadap hamba-hamba-Nya; Dia memberi rezki kepada yang di kehendaki-Nya dan Dialah yang Maha kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Asy Syura: 19) Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ “Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 27) Ibnu Katsir rahimahullah lantas menjelaskan,“Seandainya Allah memberi hamba tersebut rizki lebih dari yang mereka butuh , tentu mereka akan melampaui batas, berlaku kurang ajar satu dan lainnya, serta akan bertingkah sombong.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/278) Jika setiap orang memahami hal di atas, maka sungguh ia tidak akan korupsi, tidak akan menipu dan lari dari amanat. Realita yang kami saksikan sendiri menunjukkan bahwa mencari orang yang jujur itu amat sulit di zaman ini. Kita butuh menyeleksi dengan baik jika memberi amanat pada orang lain. Hanya dengan modal iman dan takwa-lah serta merasa takut pada Allah, kita bisa memiliki sifat jujur dan amanat.   Moga Allah Memberi Akhlak Mulia اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الأَخْلاَقِ وَالأَعْمَالِ وَالأَهْوَاءِ“Allahumma inni a’udzu bika min munkarotil akhlaaqi wal a’maali wal ahwaa’ [Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari akhlaq, amal dan hawa nafsu yang mungkar].” (HR. Tirmidzi no. 3591, shahih) Wallahu waliyyut taufiq. Diselesaikan di Warak, Desa Girisekar, Panggang-Gunung Kidul setelah shalat Shubuh22 Sya’ban 1432 H, 24/07/2011www.rumaysho.com Tagsjujur

Mencari Orang yang Jujur itu Sulit

Mencari orang yang jujur di zaman ini amatlah sulit. Sampai pun ia rajin shalat, jidadnya terlihat rajin sujud (karena saking hitamnya), belum tentu bisa memegang amanat dengan baik. Ada cerita yang kami saksikan di desa kami. Seorang takmir masjid yang kalau secara lahiriyah nampak alim, juga rajin menghidupkan masjid. Namun belangnya suatu saat ketahuan. Ketika warga miskin mendapat jatah zakat dan disalurkan lewat dirinya, memang betul amplop zakat sampai ke tangan si miskin. Tetapi di balik itu setelah penyerahan, ia berkata pada warga, “Amplopnya silakan buka di rumah (isinya 100.000 per amplop). Namun kembalikan untuk saya 20.000.” Artinya, setiap amplop yang diserahkan asalnya 100.000, namun dipotong sehingga tiap orang hanya mendapatkan zakat 80.000. Padahal dari segi penampilan tidak ada yang menyangka dia adalah orang yang suka korupsi seperti itu. Tetapi syukurlah, Allah menampakkan belangnya sehingga kita jadi tahu tidak selamanya orang yang mengurus masjid itu termasuk orang-orang yang jujur. Perintah untuk Berlaku Jujur Dalam beberapa ayat, Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk berlaku jujur. Di antaranya pada firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At Taubah: 119). Dalam ayat lainnya, Allah Ta’ala berfirman, فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ “Tetapi jikalau mereka berlaku jujur pada Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.” (QS. Muhammad: 21) Dalam hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga dijelaskan keutamaan sikap jujur dan bahaya sikap dusta.  Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim no. 2607) Begitu pula dalam hadits dari Al Hasan bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ “Tinggalkanlah yang meragukanmu pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta (menipu) akan menggelisahkan jiwa.” (HR. Tirmidzi no. 2518 dan Ahmad 1/200, hasan shahih). Jujur adalah suatu kebaikan sedangkan dusta (menipu) adalah suatu kejelekan. Yang namanya kebaikan pasti selalu mendatangkan ketenangan, sebaliknya kejelekan selalu membawa kegelisahan dalam jiwa. Basyr Al Haafi berkata, من عامل الله بالصدق، استوحش من الناس “Barangsiapa yang berinteraksi dengan Allah dengan penuh kejujuran, maka manusia akan menjauhinya.” (Mukhtashor Minhajil Qoshidin, 351). Karena memang jujur itu begitu asing saat ini, sehingga orang yang jujur dianggap aneh. Perintah untuk Menjaga Amanat Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An Nisa’: 58) Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ “Tunaikanlah amanat kepada orang yang menitipkan amanat padamu.” (HR. Abu Daud no. 3535 dan At Tirmidzi no. 1624, hasan shahih) Khianat ketika diberi amanat adalah di antara tanda munafik. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ “Ada tiga tanda munafik: jika berkata, ia dusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Bukhari no. 33) Jadi, jika dititipi amanat, jagalah amanat tersebut itu dengan baik. Jangan sampai dikorupsi, jangan sampai dikurangi dan masuk kantong sendiri. Ingatlah ancaman dalam dalil di atas sebagaimana dikata munafik. Kunci Utama Kunci utama agar kita menjaga amanat ketika dititipi uang misalnya, sehingga tidak dikorupsi atau dikurangi adalah dengan memahami takdir ilahi. Ingatlah bahwa setiap orang telah ditetapkan rizkinya. Allah tetapkan rizki tersebut dengan adil, ada yang kaya dan ada yang miskin. Allah tetapkan ada yang berkelebihan harta dari lainnya, itu semua dengan kehendak Allah karena Dia tahu manakah yang terbaik untuk hamba-Nya. Sehingga kita hendaklah mensyukuri apa yang Allah beri walaupun itu sedikit. اللهُ لَطِيفٌ بِعِبَادِهِ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ القَوِيُّ العَزِيزُ “Allah Maha lembut terhadap hamba-hamba-Nya; Dia memberi rezki kepada yang di kehendaki-Nya dan Dialah yang Maha kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Asy Syura: 19) Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ “Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 27) Ibnu Katsir rahimahullah lantas menjelaskan,“Seandainya Allah memberi hamba tersebut rizki lebih dari yang mereka butuh , tentu mereka akan melampaui batas, berlaku kurang ajar satu dan lainnya, serta akan bertingkah sombong.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/278) Jika setiap orang memahami hal di atas, maka sungguh ia tidak akan korupsi, tidak akan menipu dan lari dari amanat. Realita yang kami saksikan sendiri menunjukkan bahwa mencari orang yang jujur itu amat sulit di zaman ini. Kita butuh menyeleksi dengan baik jika memberi amanat pada orang lain. Hanya dengan modal iman dan takwa-lah serta merasa takut pada Allah, kita bisa memiliki sifat jujur dan amanat.   Moga Allah Memberi Akhlak Mulia اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الأَخْلاَقِ وَالأَعْمَالِ وَالأَهْوَاءِ“Allahumma inni a’udzu bika min munkarotil akhlaaqi wal a’maali wal ahwaa’ [Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari akhlaq, amal dan hawa nafsu yang mungkar].” (HR. Tirmidzi no. 3591, shahih) Wallahu waliyyut taufiq. Diselesaikan di Warak, Desa Girisekar, Panggang-Gunung Kidul setelah shalat Shubuh22 Sya’ban 1432 H, 24/07/2011www.rumaysho.com Tagsjujur
Mencari orang yang jujur di zaman ini amatlah sulit. Sampai pun ia rajin shalat, jidadnya terlihat rajin sujud (karena saking hitamnya), belum tentu bisa memegang amanat dengan baik. Ada cerita yang kami saksikan di desa kami. Seorang takmir masjid yang kalau secara lahiriyah nampak alim, juga rajin menghidupkan masjid. Namun belangnya suatu saat ketahuan. Ketika warga miskin mendapat jatah zakat dan disalurkan lewat dirinya, memang betul amplop zakat sampai ke tangan si miskin. Tetapi di balik itu setelah penyerahan, ia berkata pada warga, “Amplopnya silakan buka di rumah (isinya 100.000 per amplop). Namun kembalikan untuk saya 20.000.” Artinya, setiap amplop yang diserahkan asalnya 100.000, namun dipotong sehingga tiap orang hanya mendapatkan zakat 80.000. Padahal dari segi penampilan tidak ada yang menyangka dia adalah orang yang suka korupsi seperti itu. Tetapi syukurlah, Allah menampakkan belangnya sehingga kita jadi tahu tidak selamanya orang yang mengurus masjid itu termasuk orang-orang yang jujur. Perintah untuk Berlaku Jujur Dalam beberapa ayat, Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk berlaku jujur. Di antaranya pada firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At Taubah: 119). Dalam ayat lainnya, Allah Ta’ala berfirman, فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ “Tetapi jikalau mereka berlaku jujur pada Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.” (QS. Muhammad: 21) Dalam hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga dijelaskan keutamaan sikap jujur dan bahaya sikap dusta.  Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim no. 2607) Begitu pula dalam hadits dari Al Hasan bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ “Tinggalkanlah yang meragukanmu pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta (menipu) akan menggelisahkan jiwa.” (HR. Tirmidzi no. 2518 dan Ahmad 1/200, hasan shahih). Jujur adalah suatu kebaikan sedangkan dusta (menipu) adalah suatu kejelekan. Yang namanya kebaikan pasti selalu mendatangkan ketenangan, sebaliknya kejelekan selalu membawa kegelisahan dalam jiwa. Basyr Al Haafi berkata, من عامل الله بالصدق، استوحش من الناس “Barangsiapa yang berinteraksi dengan Allah dengan penuh kejujuran, maka manusia akan menjauhinya.” (Mukhtashor Minhajil Qoshidin, 351). Karena memang jujur itu begitu asing saat ini, sehingga orang yang jujur dianggap aneh. Perintah untuk Menjaga Amanat Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An Nisa’: 58) Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ “Tunaikanlah amanat kepada orang yang menitipkan amanat padamu.” (HR. Abu Daud no. 3535 dan At Tirmidzi no. 1624, hasan shahih) Khianat ketika diberi amanat adalah di antara tanda munafik. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ “Ada tiga tanda munafik: jika berkata, ia dusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Bukhari no. 33) Jadi, jika dititipi amanat, jagalah amanat tersebut itu dengan baik. Jangan sampai dikorupsi, jangan sampai dikurangi dan masuk kantong sendiri. Ingatlah ancaman dalam dalil di atas sebagaimana dikata munafik. Kunci Utama Kunci utama agar kita menjaga amanat ketika dititipi uang misalnya, sehingga tidak dikorupsi atau dikurangi adalah dengan memahami takdir ilahi. Ingatlah bahwa setiap orang telah ditetapkan rizkinya. Allah tetapkan rizki tersebut dengan adil, ada yang kaya dan ada yang miskin. Allah tetapkan ada yang berkelebihan harta dari lainnya, itu semua dengan kehendak Allah karena Dia tahu manakah yang terbaik untuk hamba-Nya. Sehingga kita hendaklah mensyukuri apa yang Allah beri walaupun itu sedikit. اللهُ لَطِيفٌ بِعِبَادِهِ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ القَوِيُّ العَزِيزُ “Allah Maha lembut terhadap hamba-hamba-Nya; Dia memberi rezki kepada yang di kehendaki-Nya dan Dialah yang Maha kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Asy Syura: 19) Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ “Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 27) Ibnu Katsir rahimahullah lantas menjelaskan,“Seandainya Allah memberi hamba tersebut rizki lebih dari yang mereka butuh , tentu mereka akan melampaui batas, berlaku kurang ajar satu dan lainnya, serta akan bertingkah sombong.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/278) Jika setiap orang memahami hal di atas, maka sungguh ia tidak akan korupsi, tidak akan menipu dan lari dari amanat. Realita yang kami saksikan sendiri menunjukkan bahwa mencari orang yang jujur itu amat sulit di zaman ini. Kita butuh menyeleksi dengan baik jika memberi amanat pada orang lain. Hanya dengan modal iman dan takwa-lah serta merasa takut pada Allah, kita bisa memiliki sifat jujur dan amanat.   Moga Allah Memberi Akhlak Mulia اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الأَخْلاَقِ وَالأَعْمَالِ وَالأَهْوَاءِ“Allahumma inni a’udzu bika min munkarotil akhlaaqi wal a’maali wal ahwaa’ [Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari akhlaq, amal dan hawa nafsu yang mungkar].” (HR. Tirmidzi no. 3591, shahih) Wallahu waliyyut taufiq. Diselesaikan di Warak, Desa Girisekar, Panggang-Gunung Kidul setelah shalat Shubuh22 Sya’ban 1432 H, 24/07/2011www.rumaysho.com Tagsjujur


Mencari orang yang jujur di zaman ini amatlah sulit. Sampai pun ia rajin shalat, jidadnya terlihat rajin sujud (karena saking hitamnya), belum tentu bisa memegang amanat dengan baik. Ada cerita yang kami saksikan di desa kami. Seorang takmir masjid yang kalau secara lahiriyah nampak alim, juga rajin menghidupkan masjid. Namun belangnya suatu saat ketahuan. Ketika warga miskin mendapat jatah zakat dan disalurkan lewat dirinya, memang betul amplop zakat sampai ke tangan si miskin. Tetapi di balik itu setelah penyerahan, ia berkata pada warga, “Amplopnya silakan buka di rumah (isinya 100.000 per amplop). Namun kembalikan untuk saya 20.000.” Artinya, setiap amplop yang diserahkan asalnya 100.000, namun dipotong sehingga tiap orang hanya mendapatkan zakat 80.000. Padahal dari segi penampilan tidak ada yang menyangka dia adalah orang yang suka korupsi seperti itu. Tetapi syukurlah, Allah menampakkan belangnya sehingga kita jadi tahu tidak selamanya orang yang mengurus masjid itu termasuk orang-orang yang jujur. Perintah untuk Berlaku Jujur Dalam beberapa ayat, Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk berlaku jujur. Di antaranya pada firman Allah Ta’ala, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At Taubah: 119). Dalam ayat lainnya, Allah Ta’ala berfirman, فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ “Tetapi jikalau mereka berlaku jujur pada Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.” (QS. Muhammad: 21) Dalam hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga dijelaskan keutamaan sikap jujur dan bahaya sikap dusta.  Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim no. 2607) Begitu pula dalam hadits dari Al Hasan bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ “Tinggalkanlah yang meragukanmu pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta (menipu) akan menggelisahkan jiwa.” (HR. Tirmidzi no. 2518 dan Ahmad 1/200, hasan shahih). Jujur adalah suatu kebaikan sedangkan dusta (menipu) adalah suatu kejelekan. Yang namanya kebaikan pasti selalu mendatangkan ketenangan, sebaliknya kejelekan selalu membawa kegelisahan dalam jiwa. Basyr Al Haafi berkata, من عامل الله بالصدق، استوحش من الناس “Barangsiapa yang berinteraksi dengan Allah dengan penuh kejujuran, maka manusia akan menjauhinya.” (Mukhtashor Minhajil Qoshidin, 351). Karena memang jujur itu begitu asing saat ini, sehingga orang yang jujur dianggap aneh. Perintah untuk Menjaga Amanat Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An Nisa’: 58) Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ “Tunaikanlah amanat kepada orang yang menitipkan amanat padamu.” (HR. Abu Daud no. 3535 dan At Tirmidzi no. 1624, hasan shahih) Khianat ketika diberi amanat adalah di antara tanda munafik. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ “Ada tiga tanda munafik: jika berkata, ia dusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Bukhari no. 33) Jadi, jika dititipi amanat, jagalah amanat tersebut itu dengan baik. Jangan sampai dikorupsi, jangan sampai dikurangi dan masuk kantong sendiri. Ingatlah ancaman dalam dalil di atas sebagaimana dikata munafik. Kunci Utama Kunci utama agar kita menjaga amanat ketika dititipi uang misalnya, sehingga tidak dikorupsi atau dikurangi adalah dengan memahami takdir ilahi. Ingatlah bahwa setiap orang telah ditetapkan rizkinya. Allah tetapkan rizki tersebut dengan adil, ada yang kaya dan ada yang miskin. Allah tetapkan ada yang berkelebihan harta dari lainnya, itu semua dengan kehendak Allah karena Dia tahu manakah yang terbaik untuk hamba-Nya. Sehingga kita hendaklah mensyukuri apa yang Allah beri walaupun itu sedikit. اللهُ لَطِيفٌ بِعِبَادِهِ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ القَوِيُّ العَزِيزُ “Allah Maha lembut terhadap hamba-hamba-Nya; Dia memberi rezki kepada yang di kehendaki-Nya dan Dialah yang Maha kuat lagi Maha Perkasa.” (QS. Asy Syura: 19) Allah Ta’ala berfirman, وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ “Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 27) Ibnu Katsir rahimahullah lantas menjelaskan,“Seandainya Allah memberi hamba tersebut rizki lebih dari yang mereka butuh , tentu mereka akan melampaui batas, berlaku kurang ajar satu dan lainnya, serta akan bertingkah sombong.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/278) Jika setiap orang memahami hal di atas, maka sungguh ia tidak akan korupsi, tidak akan menipu dan lari dari amanat. Realita yang kami saksikan sendiri menunjukkan bahwa mencari orang yang jujur itu amat sulit di zaman ini. Kita butuh menyeleksi dengan baik jika memberi amanat pada orang lain. Hanya dengan modal iman dan takwa-lah serta merasa takut pada Allah, kita bisa memiliki sifat jujur dan amanat.   Moga Allah Memberi Akhlak Mulia اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الأَخْلاَقِ وَالأَعْمَالِ وَالأَهْوَاءِ“Allahumma inni a’udzu bika min munkarotil akhlaaqi wal a’maali wal ahwaa’ [Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari akhlaq, amal dan hawa nafsu yang mungkar].” (HR. Tirmidzi no. 3591, shahih) Wallahu waliyyut taufiq. Diselesaikan di Warak, Desa Girisekar, Panggang-Gunung Kidul setelah shalat Shubuh22 Sya’ban 1432 H, 24/07/2011www.rumaysho.com Tagsjujur

Celakalah “Yamna’unal Maa’uun”, Orang yang Pelit

Ulama fikih membahas dalam kitab al buyu‘ satu pembahasan yang disebut ‘aariyah. Yang dimaksud ‘aariyah adalah pemilik barang membolehkan barangnya dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa ada upah. Istilah gampangnya, ‘aariyah artinya meminjamkan. Seperti misalnya meminjamkan laptop pada teman dan teman tersebut tidak dikenakan biaya apa-apa. Nah, orang yang enggan memberikan pinjaman pada saudaranya yang lain, padahal ia sebenarnya tidak lagi membutuhkan barang tersebut, alias ia pelit pinjamkan barang, inilah yang disebut wa yamna’unal maa’uun, yaitu enggan memberi pinjaman barang yang manfaat. Inilah istilah yang sering kita dengar dalam surat pendek yaitu surat Al Maa’un. Daftar Isi tutup 1. Penyebutan dalam Surat Al-Maa’uun 2. Barang Pinjaman itu Amanat Penyebutan dalam Surat Al-Maa’uun Allah Ta’ala berfirman, أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3) فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (7) “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hari pembalasan? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya’  dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (QS. Al Maa’uun: 1-7). Jika lihat dari terjemahan Al Qur’an, yamna’unal maa’uun diterjemahkan dengan orang yang enggan menolong dengan barang berguna. Namun memang, para ulama tafsir berbeda pendapat dalam mendefinisikan al maa’uun. Sebagian berkata bahwa yamna’unal maa’uun bermakna orang yang enggan bayar zakat. Yang lain lagi mengatakan bahwa maksud yamna’unal maa’uun adalah orang yang enggan taat. Yang lainnya lagi berkata sebagaimana yang kami maksudkan yaitu “يمنعون العارية”, mereka yang enggan meminjamkan barang kepada orang lain (di saat saudaranya butuh). Tafsiran terakhir ini sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Ali bin Abi Tholib, yaitu jika ada yang ingin meminjam timba, periuk atau kampaknya, maka ia enggan meminjamkannya. Perkataan yang lebih umum tentang yamna’unal maa’uun adalah enggan menolong orang lain dengan harta atau sesuatu yang bermanfaat. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/473). Dalam sunan Abu Daud disebutkan riwayat dari ‘Abdullah, ia berkata, كُنَّا نَعُدُّ الْمَاعُونَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَارِيَةَ الدَّلْوِ وَالْقِدْرِ. “Kami menganggap al maa’uun di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang berkaitan dengan ‘aariyah (yaitu barang yang dipinjam) berupa timba atau periuk.” (HR. Abu Daud no. 1657, hasan kata Syaikh Al Albani)   Barang Pinjaman itu Amanat Jika kita dipinjami barang oleh orang lain, hendaklah kita memegang amanat tersebut dengan baik. Cara memegang amanat tersebut adalah menjaga barang pinjaman dengan baik. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An Nisa’: 58) Para ulama jelaskan bahwa jika barang pinjaman tersebut rusak, maka bukan menjadi tanggung jawab si peminjam kecuali jika: (1) si peminjam ceroboh, atau (2) si pemilik barang memberi syarat jika barang pinjaman tersebut rusak, maka si peminjam harus menggantinya (Lihat Al Wajiz, Syaikh Abdul ‘Azhim Badawi, 451-452). Alasannya adalah dari hadits riwayat Abu Daud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan mengenai barang pinjaman bahwa barang pinjaman itu, بَلْ مُؤَدَّاةً “Barang pinjaman itu sifatnya muaddah” (HR. Abu Daud no. 3566, shahih kata Syaikh Al Albani), yaitu jika barang pinjaman rusak maka si peminjam tidak bertanggung jawab menggantinya kecuali jika karena salah satu dari dua alasan di atas. Mengapa demikian? Karena akad ‘aariyah di sini sifatnya adalah memberikan amanat pada orang lain. Sebagaimana wadi’ah (menitipkan barang), aariyah juga semisal itu, jika rusak maka tidak menjadi tanggung jawab si peminjam kecuali jika karena kecerobohannya. Demikian faedah singkat yang kami peroleh dari pelajaran kitab buyu’ (jual beli) Al Wajiz. Moga kita tidak menjadi orang yang pelit meminjamkan kepunyaan kita pada orang lain apalagi di saat saudara kita perlu dan bisa menjaga amanat dengan baik. Wallahu waliyyut taufiq. Baca Juga: Tafsir Surat Al-Maa’uun: Tidak Menyayangi Yatim dan Orang Miskin — Warnet Dojo-Pogung Kidul, 19 Sya’ban 1432 H (21/07/2011) www.rumaysho.com TagsOrang yang Pelit

Celakalah “Yamna’unal Maa’uun”, Orang yang Pelit

Ulama fikih membahas dalam kitab al buyu‘ satu pembahasan yang disebut ‘aariyah. Yang dimaksud ‘aariyah adalah pemilik barang membolehkan barangnya dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa ada upah. Istilah gampangnya, ‘aariyah artinya meminjamkan. Seperti misalnya meminjamkan laptop pada teman dan teman tersebut tidak dikenakan biaya apa-apa. Nah, orang yang enggan memberikan pinjaman pada saudaranya yang lain, padahal ia sebenarnya tidak lagi membutuhkan barang tersebut, alias ia pelit pinjamkan barang, inilah yang disebut wa yamna’unal maa’uun, yaitu enggan memberi pinjaman barang yang manfaat. Inilah istilah yang sering kita dengar dalam surat pendek yaitu surat Al Maa’un. Daftar Isi tutup 1. Penyebutan dalam Surat Al-Maa’uun 2. Barang Pinjaman itu Amanat Penyebutan dalam Surat Al-Maa’uun Allah Ta’ala berfirman, أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3) فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (7) “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hari pembalasan? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya’  dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (QS. Al Maa’uun: 1-7). Jika lihat dari terjemahan Al Qur’an, yamna’unal maa’uun diterjemahkan dengan orang yang enggan menolong dengan barang berguna. Namun memang, para ulama tafsir berbeda pendapat dalam mendefinisikan al maa’uun. Sebagian berkata bahwa yamna’unal maa’uun bermakna orang yang enggan bayar zakat. Yang lain lagi mengatakan bahwa maksud yamna’unal maa’uun adalah orang yang enggan taat. Yang lainnya lagi berkata sebagaimana yang kami maksudkan yaitu “يمنعون العارية”, mereka yang enggan meminjamkan barang kepada orang lain (di saat saudaranya butuh). Tafsiran terakhir ini sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Ali bin Abi Tholib, yaitu jika ada yang ingin meminjam timba, periuk atau kampaknya, maka ia enggan meminjamkannya. Perkataan yang lebih umum tentang yamna’unal maa’uun adalah enggan menolong orang lain dengan harta atau sesuatu yang bermanfaat. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/473). Dalam sunan Abu Daud disebutkan riwayat dari ‘Abdullah, ia berkata, كُنَّا نَعُدُّ الْمَاعُونَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَارِيَةَ الدَّلْوِ وَالْقِدْرِ. “Kami menganggap al maa’uun di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang berkaitan dengan ‘aariyah (yaitu barang yang dipinjam) berupa timba atau periuk.” (HR. Abu Daud no. 1657, hasan kata Syaikh Al Albani)   Barang Pinjaman itu Amanat Jika kita dipinjami barang oleh orang lain, hendaklah kita memegang amanat tersebut dengan baik. Cara memegang amanat tersebut adalah menjaga barang pinjaman dengan baik. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An Nisa’: 58) Para ulama jelaskan bahwa jika barang pinjaman tersebut rusak, maka bukan menjadi tanggung jawab si peminjam kecuali jika: (1) si peminjam ceroboh, atau (2) si pemilik barang memberi syarat jika barang pinjaman tersebut rusak, maka si peminjam harus menggantinya (Lihat Al Wajiz, Syaikh Abdul ‘Azhim Badawi, 451-452). Alasannya adalah dari hadits riwayat Abu Daud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan mengenai barang pinjaman bahwa barang pinjaman itu, بَلْ مُؤَدَّاةً “Barang pinjaman itu sifatnya muaddah” (HR. Abu Daud no. 3566, shahih kata Syaikh Al Albani), yaitu jika barang pinjaman rusak maka si peminjam tidak bertanggung jawab menggantinya kecuali jika karena salah satu dari dua alasan di atas. Mengapa demikian? Karena akad ‘aariyah di sini sifatnya adalah memberikan amanat pada orang lain. Sebagaimana wadi’ah (menitipkan barang), aariyah juga semisal itu, jika rusak maka tidak menjadi tanggung jawab si peminjam kecuali jika karena kecerobohannya. Demikian faedah singkat yang kami peroleh dari pelajaran kitab buyu’ (jual beli) Al Wajiz. Moga kita tidak menjadi orang yang pelit meminjamkan kepunyaan kita pada orang lain apalagi di saat saudara kita perlu dan bisa menjaga amanat dengan baik. Wallahu waliyyut taufiq. Baca Juga: Tafsir Surat Al-Maa’uun: Tidak Menyayangi Yatim dan Orang Miskin — Warnet Dojo-Pogung Kidul, 19 Sya’ban 1432 H (21/07/2011) www.rumaysho.com TagsOrang yang Pelit
Ulama fikih membahas dalam kitab al buyu‘ satu pembahasan yang disebut ‘aariyah. Yang dimaksud ‘aariyah adalah pemilik barang membolehkan barangnya dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa ada upah. Istilah gampangnya, ‘aariyah artinya meminjamkan. Seperti misalnya meminjamkan laptop pada teman dan teman tersebut tidak dikenakan biaya apa-apa. Nah, orang yang enggan memberikan pinjaman pada saudaranya yang lain, padahal ia sebenarnya tidak lagi membutuhkan barang tersebut, alias ia pelit pinjamkan barang, inilah yang disebut wa yamna’unal maa’uun, yaitu enggan memberi pinjaman barang yang manfaat. Inilah istilah yang sering kita dengar dalam surat pendek yaitu surat Al Maa’un. Daftar Isi tutup 1. Penyebutan dalam Surat Al-Maa’uun 2. Barang Pinjaman itu Amanat Penyebutan dalam Surat Al-Maa’uun Allah Ta’ala berfirman, أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3) فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (7) “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hari pembalasan? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya’  dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (QS. Al Maa’uun: 1-7). Jika lihat dari terjemahan Al Qur’an, yamna’unal maa’uun diterjemahkan dengan orang yang enggan menolong dengan barang berguna. Namun memang, para ulama tafsir berbeda pendapat dalam mendefinisikan al maa’uun. Sebagian berkata bahwa yamna’unal maa’uun bermakna orang yang enggan bayar zakat. Yang lain lagi mengatakan bahwa maksud yamna’unal maa’uun adalah orang yang enggan taat. Yang lainnya lagi berkata sebagaimana yang kami maksudkan yaitu “يمنعون العارية”, mereka yang enggan meminjamkan barang kepada orang lain (di saat saudaranya butuh). Tafsiran terakhir ini sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Ali bin Abi Tholib, yaitu jika ada yang ingin meminjam timba, periuk atau kampaknya, maka ia enggan meminjamkannya. Perkataan yang lebih umum tentang yamna’unal maa’uun adalah enggan menolong orang lain dengan harta atau sesuatu yang bermanfaat. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/473). Dalam sunan Abu Daud disebutkan riwayat dari ‘Abdullah, ia berkata, كُنَّا نَعُدُّ الْمَاعُونَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَارِيَةَ الدَّلْوِ وَالْقِدْرِ. “Kami menganggap al maa’uun di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang berkaitan dengan ‘aariyah (yaitu barang yang dipinjam) berupa timba atau periuk.” (HR. Abu Daud no. 1657, hasan kata Syaikh Al Albani)   Barang Pinjaman itu Amanat Jika kita dipinjami barang oleh orang lain, hendaklah kita memegang amanat tersebut dengan baik. Cara memegang amanat tersebut adalah menjaga barang pinjaman dengan baik. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An Nisa’: 58) Para ulama jelaskan bahwa jika barang pinjaman tersebut rusak, maka bukan menjadi tanggung jawab si peminjam kecuali jika: (1) si peminjam ceroboh, atau (2) si pemilik barang memberi syarat jika barang pinjaman tersebut rusak, maka si peminjam harus menggantinya (Lihat Al Wajiz, Syaikh Abdul ‘Azhim Badawi, 451-452). Alasannya adalah dari hadits riwayat Abu Daud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan mengenai barang pinjaman bahwa barang pinjaman itu, بَلْ مُؤَدَّاةً “Barang pinjaman itu sifatnya muaddah” (HR. Abu Daud no. 3566, shahih kata Syaikh Al Albani), yaitu jika barang pinjaman rusak maka si peminjam tidak bertanggung jawab menggantinya kecuali jika karena salah satu dari dua alasan di atas. Mengapa demikian? Karena akad ‘aariyah di sini sifatnya adalah memberikan amanat pada orang lain. Sebagaimana wadi’ah (menitipkan barang), aariyah juga semisal itu, jika rusak maka tidak menjadi tanggung jawab si peminjam kecuali jika karena kecerobohannya. Demikian faedah singkat yang kami peroleh dari pelajaran kitab buyu’ (jual beli) Al Wajiz. Moga kita tidak menjadi orang yang pelit meminjamkan kepunyaan kita pada orang lain apalagi di saat saudara kita perlu dan bisa menjaga amanat dengan baik. Wallahu waliyyut taufiq. Baca Juga: Tafsir Surat Al-Maa’uun: Tidak Menyayangi Yatim dan Orang Miskin — Warnet Dojo-Pogung Kidul, 19 Sya’ban 1432 H (21/07/2011) www.rumaysho.com TagsOrang yang Pelit


Ulama fikih membahas dalam kitab al buyu‘ satu pembahasan yang disebut ‘aariyah. Yang dimaksud ‘aariyah adalah pemilik barang membolehkan barangnya dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa ada upah. Istilah gampangnya, ‘aariyah artinya meminjamkan. Seperti misalnya meminjamkan laptop pada teman dan teman tersebut tidak dikenakan biaya apa-apa. Nah, orang yang enggan memberikan pinjaman pada saudaranya yang lain, padahal ia sebenarnya tidak lagi membutuhkan barang tersebut, alias ia pelit pinjamkan barang, inilah yang disebut wa yamna’unal maa’uun, yaitu enggan memberi pinjaman barang yang manfaat. Inilah istilah yang sering kita dengar dalam surat pendek yaitu surat Al Maa’un. Daftar Isi tutup 1. Penyebutan dalam Surat Al-Maa’uun 2. Barang Pinjaman itu Amanat Penyebutan dalam Surat Al-Maa’uun Allah Ta’ala berfirman, أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3) فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (7) “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hari pembalasan? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya’  dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (QS. Al Maa’uun: 1-7). Jika lihat dari terjemahan Al Qur’an, yamna’unal maa’uun diterjemahkan dengan orang yang enggan menolong dengan barang berguna. Namun memang, para ulama tafsir berbeda pendapat dalam mendefinisikan al maa’uun. Sebagian berkata bahwa yamna’unal maa’uun bermakna orang yang enggan bayar zakat. Yang lain lagi mengatakan bahwa maksud yamna’unal maa’uun adalah orang yang enggan taat. Yang lainnya lagi berkata sebagaimana yang kami maksudkan yaitu “يمنعون العارية”, mereka yang enggan meminjamkan barang kepada orang lain (di saat saudaranya butuh). Tafsiran terakhir ini sebagaimana yang dikatakan oleh ‘Ali bin Abi Tholib, yaitu jika ada yang ingin meminjam timba, periuk atau kampaknya, maka ia enggan meminjamkannya. Perkataan yang lebih umum tentang yamna’unal maa’uun adalah enggan menolong orang lain dengan harta atau sesuatu yang bermanfaat. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/473). Dalam sunan Abu Daud disebutkan riwayat dari ‘Abdullah, ia berkata, كُنَّا نَعُدُّ الْمَاعُونَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَارِيَةَ الدَّلْوِ وَالْقِدْرِ. “Kami menganggap al maa’uun di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang berkaitan dengan ‘aariyah (yaitu barang yang dipinjam) berupa timba atau periuk.” (HR. Abu Daud no. 1657, hasan kata Syaikh Al Albani)   Barang Pinjaman itu Amanat Jika kita dipinjami barang oleh orang lain, hendaklah kita memegang amanat tersebut dengan baik. Cara memegang amanat tersebut adalah menjaga barang pinjaman dengan baik. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An Nisa’: 58) Para ulama jelaskan bahwa jika barang pinjaman tersebut rusak, maka bukan menjadi tanggung jawab si peminjam kecuali jika: (1) si peminjam ceroboh, atau (2) si pemilik barang memberi syarat jika barang pinjaman tersebut rusak, maka si peminjam harus menggantinya (Lihat Al Wajiz, Syaikh Abdul ‘Azhim Badawi, 451-452). Alasannya adalah dari hadits riwayat Abu Daud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan mengenai barang pinjaman bahwa barang pinjaman itu, بَلْ مُؤَدَّاةً “Barang pinjaman itu sifatnya muaddah” (HR. Abu Daud no. 3566, shahih kata Syaikh Al Albani), yaitu jika barang pinjaman rusak maka si peminjam tidak bertanggung jawab menggantinya kecuali jika karena salah satu dari dua alasan di atas. Mengapa demikian? Karena akad ‘aariyah di sini sifatnya adalah memberikan amanat pada orang lain. Sebagaimana wadi’ah (menitipkan barang), aariyah juga semisal itu, jika rusak maka tidak menjadi tanggung jawab si peminjam kecuali jika karena kecerobohannya. Demikian faedah singkat yang kami peroleh dari pelajaran kitab buyu’ (jual beli) Al Wajiz. Moga kita tidak menjadi orang yang pelit meminjamkan kepunyaan kita pada orang lain apalagi di saat saudara kita perlu dan bisa menjaga amanat dengan baik. Wallahu waliyyut taufiq. Baca Juga: Tafsir Surat Al-Maa’uun: Tidak Menyayangi Yatim dan Orang Miskin — Warnet Dojo-Pogung Kidul, 19 Sya’ban 1432 H (21/07/2011) www.rumaysho.com TagsOrang yang Pelit

Sifat ‘Ibadurrahman (2), Rajin Shalat Malam

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Di antara sifat lainnya dari ‘ibadurrahman -yaitu hamba Allah yang beriman- yang disebutkan dalam ayat selanjutnya dari surat Al Furqan yang kita ulas kemarin adalah rajin shalat malam. Yaitu mereka biasa melewati waktu malam mereka dengan shalat tahajud atau shalat malam. Sifat ketiga: Rajin shalat malam Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا “Dan (mereka ibadurrahman adalah) orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka.” (QS. Al Furqan: 64). Kata “sujjada” adalah bentuk jamak dari kata “saajid” (ساجد ). Sedangkan “qiyama” (قياما), maksudnya adalah mereka (rajin) shalat lail (shalat malam). (Tafsir Al Jalalain, 365)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Mereka banyak mengerjakan shalat malam dengan ikhlas kepada Allah dalam keadaan tunduk pada-Nya.” (Taisir Al Karimir Rahman, 586) Ayat yang semisal dengan firman Allah di atas, كَانُوا قَلِيلا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالأسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ “Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (QS. Adz Dzariyat: 17-18) Juga firman Allah, تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya (karena seringnya mereka melakukan shalat malam), sedang mereka berdo’a kepada Rabbnya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. As Sajdah: 16) Allah Ta’ala juga berfirman, أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ “(Apakah kamu hai orang-orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada azab akhirat dan mengharapkan rahmat Rabbnya?” (QS. Az Zumar: 9) Perkataan Salaf Tentang Shalat Malam Motivasi lain agar semakin mendorong kita untuk giat shalat malam, silakan dilihat dalam perkataan para salaf berikut ini: Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata, “Shalat hamba di tengah malam akan menghapuskan dosa.” Lalu beliau membacakan firman Allah Ta’ala, تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, …” (HR. Imam Ahmad dalam Al Fathur Robbani 18/231. Bab “تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ “) ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Satu raka’at shalat malam itu lebih baik dari sepuluh rakaat shalat di siang hari.” (Disebutkan oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma’arif 42 dan As Safarini dalam Ghodzaul Albaab 2/498) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Barangsiapa yang shalat malam sebanyak dua raka’at maka ia dianggap telah bermalam karena Allah Ta’ala dengan sujud dan berdiri.” (Disebutkan oleh An Nawawi dalam At Tibyan 95) Ada yang berkata pada Al Hasan Al Bashri , “Begitu menakjubkan orang yang shalat malam sehingga wajahnya nampak begitu indah dari lainnya.” Al Hasan berkata, “Karena mereka selalu bersendirian dengan Ar Rahman -Allah Ta’ala-. Jadinya Allah memberikan di antara cahaya-Nya pada mereka.” Al Hasan Al Bashri juga mengatakan, “Sesungguhnya karena sebab dosa seseorang menjadi terhalang untuk shalat malam.” Abu Sulaiman Ad Darini berkata, “Orang yang rajin shalat malam di waktu malam, mereka akan merasakan kenikmatan lebih dari orang yang begitu girang dengan hiburan yang mereka nikmati. Seandainya bukan karena nikmatnya waktu malam tersebut, aku tidak senang hidup lama di dunia.” (Lihat Al Lathoif 47 dan Ghodzaul Albaab 2/504) Imam Ahmad berkata, “Tidak ada shalat yang lebih utama dari shalat lima waktu (shalat maktubah) selain shalat malam.” (Lihat Al Mughni 2/135 dan Hasyiyah Ibnu Qosim 2/219) Tsabit Al Banani berkata, “Saya merasakan kesulitan untuk shalat malam selama 20 tahun dan saya akhirnya menikmatinya 20 tahun setelah itu.” (Lihat Lathoif Al Ma’arif 46). Jadi total beliau membiasakan shalat malam selama 40 tahun. Ini berarti shalat malam itu butuh usaha, kerja keras dan kesabaran agar seseorang terbiasa mengerjakannya. Ada yang berkata pada Ibnu Mas’ud, “Kami tidaklah sanggup mengerjakan shalat malam.” Beliau lantas menjawab, “Yang membuat kalian sulit karena dosa yang kalian perbuat.” (Ghodzaul Albaab, 2/504) Lukman berkata pada anaknya, “Wahai anakku, jangan sampai suara ayam berkokok mengalahkan kalian. Suara ayam tersebut sebenarnya ingin menyeru kalian untuk bangun di waktu sahur, namun sayangnya kalian lebih senang terlelap tidur.” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an 1726) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Baiknya batin sebenarnya akan menampakkan baiknya lahiriyah walaupun seseorang tidak memiliki tampan yang elok. Sebenarnya, seseorang akan semakin elok karena semakin baiknya batin yang ia miliki. Seorang mukmin akan mendapatkan keelokan tersebut tergantung pada kadar imannya. Jika yang lain melihatnya, maka pasti akan menaruh perhatian padanya. Dan siapa saja yang berinteraksi dengannya, pasti akan mencintainya dikarena keelokan yang tampak ketika memandangnya. Maka boleh jadi engkau melihat orang yang sholeh dan sering berbuat baik serta memiliki akhlak yang mulai, engkau lihat kelakuannya sungguh amat baik, padahal boleh jadi wajahnya itu hitam dan kurang menarik. Lebih-lebih jika Allah memberinya karunia (dengan wajah yang cerah) karena dia giat shalat malam. Sungguh shalat malam itu akan membuat wajah semakin cerah dan indah kala dipandang.” (Roudhotul Muhibbin, 221) Moga shalat malam bukan hanya jadi rutinitas tatkala di bulan Ramadhan saja. Amalan yang terbaik dan dicintai oleh Allah adalah yang terus dijaga kontinu di bulan Ramadhan dan di bulan lainnya. Sungguh keutamaan shalat malam amat luar biasa. Dapat mencerahkan dan memperindah wajah seseorang. Sebagaimana kata sebagian salaf, مَنْ كَثُرَتْ صَلاَتُهُ بِاللَّيْلِ حَسُنَ وَجْهُهُ بِالنَّهَارِ “Siapa yang banyak shalatnya di malam hari, wajahnya akan begitu berseri di siang hari.” Dan masih banyak keutamaan shalat malam lainnya yang dapat dirasakan di dunia, bahkan lebih nikmatnya lagi ketika di akhirat kala berjumpa dengan Ar Rahman. Semoga kita bisa meraih sifat ‘ibadurrahman yang satu ini. Semoga Allah memudahkannya. Pembahasan sifat ‘ibadurrahman dalam surat Al Furqan yang lainnya, insya Allah akan kami teruskan pada artikel lainnya dengan izin Allah. Baca pula tentang Panduan Shalat Tahajud dan Panduan Shalat Witir. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wallahu waliyyut taufiq. Referensi: Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi, terbitan Maktabah Ash Shofa, cetakan pertama, 1425 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah , cetakan pertama, tahun 1423 H. Sifat Shalat Qiyamil Lail, Syaikh Muhammad bin Sulaiman Al Khuzaim, Taqdim: Syaikh Sholeh bin Fauzan Al Fauzan, terbitan Darul Qosim. Panggang-Gunung Kidul, 16 Sya’ban 1432 H (17/07/2011)www.rumaysho.com Tagsibadurrahman shalat malam shalat tahajud

Sifat ‘Ibadurrahman (2), Rajin Shalat Malam

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Di antara sifat lainnya dari ‘ibadurrahman -yaitu hamba Allah yang beriman- yang disebutkan dalam ayat selanjutnya dari surat Al Furqan yang kita ulas kemarin adalah rajin shalat malam. Yaitu mereka biasa melewati waktu malam mereka dengan shalat tahajud atau shalat malam. Sifat ketiga: Rajin shalat malam Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا “Dan (mereka ibadurrahman adalah) orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka.” (QS. Al Furqan: 64). Kata “sujjada” adalah bentuk jamak dari kata “saajid” (ساجد ). Sedangkan “qiyama” (قياما), maksudnya adalah mereka (rajin) shalat lail (shalat malam). (Tafsir Al Jalalain, 365)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Mereka banyak mengerjakan shalat malam dengan ikhlas kepada Allah dalam keadaan tunduk pada-Nya.” (Taisir Al Karimir Rahman, 586) Ayat yang semisal dengan firman Allah di atas, كَانُوا قَلِيلا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالأسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ “Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (QS. Adz Dzariyat: 17-18) Juga firman Allah, تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya (karena seringnya mereka melakukan shalat malam), sedang mereka berdo’a kepada Rabbnya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. As Sajdah: 16) Allah Ta’ala juga berfirman, أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ “(Apakah kamu hai orang-orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada azab akhirat dan mengharapkan rahmat Rabbnya?” (QS. Az Zumar: 9) Perkataan Salaf Tentang Shalat Malam Motivasi lain agar semakin mendorong kita untuk giat shalat malam, silakan dilihat dalam perkataan para salaf berikut ini: Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata, “Shalat hamba di tengah malam akan menghapuskan dosa.” Lalu beliau membacakan firman Allah Ta’ala, تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, …” (HR. Imam Ahmad dalam Al Fathur Robbani 18/231. Bab “تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ “) ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Satu raka’at shalat malam itu lebih baik dari sepuluh rakaat shalat di siang hari.” (Disebutkan oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma’arif 42 dan As Safarini dalam Ghodzaul Albaab 2/498) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Barangsiapa yang shalat malam sebanyak dua raka’at maka ia dianggap telah bermalam karena Allah Ta’ala dengan sujud dan berdiri.” (Disebutkan oleh An Nawawi dalam At Tibyan 95) Ada yang berkata pada Al Hasan Al Bashri , “Begitu menakjubkan orang yang shalat malam sehingga wajahnya nampak begitu indah dari lainnya.” Al Hasan berkata, “Karena mereka selalu bersendirian dengan Ar Rahman -Allah Ta’ala-. Jadinya Allah memberikan di antara cahaya-Nya pada mereka.” Al Hasan Al Bashri juga mengatakan, “Sesungguhnya karena sebab dosa seseorang menjadi terhalang untuk shalat malam.” Abu Sulaiman Ad Darini berkata, “Orang yang rajin shalat malam di waktu malam, mereka akan merasakan kenikmatan lebih dari orang yang begitu girang dengan hiburan yang mereka nikmati. Seandainya bukan karena nikmatnya waktu malam tersebut, aku tidak senang hidup lama di dunia.” (Lihat Al Lathoif 47 dan Ghodzaul Albaab 2/504) Imam Ahmad berkata, “Tidak ada shalat yang lebih utama dari shalat lima waktu (shalat maktubah) selain shalat malam.” (Lihat Al Mughni 2/135 dan Hasyiyah Ibnu Qosim 2/219) Tsabit Al Banani berkata, “Saya merasakan kesulitan untuk shalat malam selama 20 tahun dan saya akhirnya menikmatinya 20 tahun setelah itu.” (Lihat Lathoif Al Ma’arif 46). Jadi total beliau membiasakan shalat malam selama 40 tahun. Ini berarti shalat malam itu butuh usaha, kerja keras dan kesabaran agar seseorang terbiasa mengerjakannya. Ada yang berkata pada Ibnu Mas’ud, “Kami tidaklah sanggup mengerjakan shalat malam.” Beliau lantas menjawab, “Yang membuat kalian sulit karena dosa yang kalian perbuat.” (Ghodzaul Albaab, 2/504) Lukman berkata pada anaknya, “Wahai anakku, jangan sampai suara ayam berkokok mengalahkan kalian. Suara ayam tersebut sebenarnya ingin menyeru kalian untuk bangun di waktu sahur, namun sayangnya kalian lebih senang terlelap tidur.” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an 1726) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Baiknya batin sebenarnya akan menampakkan baiknya lahiriyah walaupun seseorang tidak memiliki tampan yang elok. Sebenarnya, seseorang akan semakin elok karena semakin baiknya batin yang ia miliki. Seorang mukmin akan mendapatkan keelokan tersebut tergantung pada kadar imannya. Jika yang lain melihatnya, maka pasti akan menaruh perhatian padanya. Dan siapa saja yang berinteraksi dengannya, pasti akan mencintainya dikarena keelokan yang tampak ketika memandangnya. Maka boleh jadi engkau melihat orang yang sholeh dan sering berbuat baik serta memiliki akhlak yang mulai, engkau lihat kelakuannya sungguh amat baik, padahal boleh jadi wajahnya itu hitam dan kurang menarik. Lebih-lebih jika Allah memberinya karunia (dengan wajah yang cerah) karena dia giat shalat malam. Sungguh shalat malam itu akan membuat wajah semakin cerah dan indah kala dipandang.” (Roudhotul Muhibbin, 221) Moga shalat malam bukan hanya jadi rutinitas tatkala di bulan Ramadhan saja. Amalan yang terbaik dan dicintai oleh Allah adalah yang terus dijaga kontinu di bulan Ramadhan dan di bulan lainnya. Sungguh keutamaan shalat malam amat luar biasa. Dapat mencerahkan dan memperindah wajah seseorang. Sebagaimana kata sebagian salaf, مَنْ كَثُرَتْ صَلاَتُهُ بِاللَّيْلِ حَسُنَ وَجْهُهُ بِالنَّهَارِ “Siapa yang banyak shalatnya di malam hari, wajahnya akan begitu berseri di siang hari.” Dan masih banyak keutamaan shalat malam lainnya yang dapat dirasakan di dunia, bahkan lebih nikmatnya lagi ketika di akhirat kala berjumpa dengan Ar Rahman. Semoga kita bisa meraih sifat ‘ibadurrahman yang satu ini. Semoga Allah memudahkannya. Pembahasan sifat ‘ibadurrahman dalam surat Al Furqan yang lainnya, insya Allah akan kami teruskan pada artikel lainnya dengan izin Allah. Baca pula tentang Panduan Shalat Tahajud dan Panduan Shalat Witir. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wallahu waliyyut taufiq. Referensi: Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi, terbitan Maktabah Ash Shofa, cetakan pertama, 1425 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah , cetakan pertama, tahun 1423 H. Sifat Shalat Qiyamil Lail, Syaikh Muhammad bin Sulaiman Al Khuzaim, Taqdim: Syaikh Sholeh bin Fauzan Al Fauzan, terbitan Darul Qosim. Panggang-Gunung Kidul, 16 Sya’ban 1432 H (17/07/2011)www.rumaysho.com Tagsibadurrahman shalat malam shalat tahajud
Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Di antara sifat lainnya dari ‘ibadurrahman -yaitu hamba Allah yang beriman- yang disebutkan dalam ayat selanjutnya dari surat Al Furqan yang kita ulas kemarin adalah rajin shalat malam. Yaitu mereka biasa melewati waktu malam mereka dengan shalat tahajud atau shalat malam. Sifat ketiga: Rajin shalat malam Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا “Dan (mereka ibadurrahman adalah) orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka.” (QS. Al Furqan: 64). Kata “sujjada” adalah bentuk jamak dari kata “saajid” (ساجد ). Sedangkan “qiyama” (قياما), maksudnya adalah mereka (rajin) shalat lail (shalat malam). (Tafsir Al Jalalain, 365)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Mereka banyak mengerjakan shalat malam dengan ikhlas kepada Allah dalam keadaan tunduk pada-Nya.” (Taisir Al Karimir Rahman, 586) Ayat yang semisal dengan firman Allah di atas, كَانُوا قَلِيلا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالأسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ “Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (QS. Adz Dzariyat: 17-18) Juga firman Allah, تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya (karena seringnya mereka melakukan shalat malam), sedang mereka berdo’a kepada Rabbnya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. As Sajdah: 16) Allah Ta’ala juga berfirman, أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ “(Apakah kamu hai orang-orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada azab akhirat dan mengharapkan rahmat Rabbnya?” (QS. Az Zumar: 9) Perkataan Salaf Tentang Shalat Malam Motivasi lain agar semakin mendorong kita untuk giat shalat malam, silakan dilihat dalam perkataan para salaf berikut ini: Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata, “Shalat hamba di tengah malam akan menghapuskan dosa.” Lalu beliau membacakan firman Allah Ta’ala, تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, …” (HR. Imam Ahmad dalam Al Fathur Robbani 18/231. Bab “تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ “) ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Satu raka’at shalat malam itu lebih baik dari sepuluh rakaat shalat di siang hari.” (Disebutkan oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma’arif 42 dan As Safarini dalam Ghodzaul Albaab 2/498) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Barangsiapa yang shalat malam sebanyak dua raka’at maka ia dianggap telah bermalam karena Allah Ta’ala dengan sujud dan berdiri.” (Disebutkan oleh An Nawawi dalam At Tibyan 95) Ada yang berkata pada Al Hasan Al Bashri , “Begitu menakjubkan orang yang shalat malam sehingga wajahnya nampak begitu indah dari lainnya.” Al Hasan berkata, “Karena mereka selalu bersendirian dengan Ar Rahman -Allah Ta’ala-. Jadinya Allah memberikan di antara cahaya-Nya pada mereka.” Al Hasan Al Bashri juga mengatakan, “Sesungguhnya karena sebab dosa seseorang menjadi terhalang untuk shalat malam.” Abu Sulaiman Ad Darini berkata, “Orang yang rajin shalat malam di waktu malam, mereka akan merasakan kenikmatan lebih dari orang yang begitu girang dengan hiburan yang mereka nikmati. Seandainya bukan karena nikmatnya waktu malam tersebut, aku tidak senang hidup lama di dunia.” (Lihat Al Lathoif 47 dan Ghodzaul Albaab 2/504) Imam Ahmad berkata, “Tidak ada shalat yang lebih utama dari shalat lima waktu (shalat maktubah) selain shalat malam.” (Lihat Al Mughni 2/135 dan Hasyiyah Ibnu Qosim 2/219) Tsabit Al Banani berkata, “Saya merasakan kesulitan untuk shalat malam selama 20 tahun dan saya akhirnya menikmatinya 20 tahun setelah itu.” (Lihat Lathoif Al Ma’arif 46). Jadi total beliau membiasakan shalat malam selama 40 tahun. Ini berarti shalat malam itu butuh usaha, kerja keras dan kesabaran agar seseorang terbiasa mengerjakannya. Ada yang berkata pada Ibnu Mas’ud, “Kami tidaklah sanggup mengerjakan shalat malam.” Beliau lantas menjawab, “Yang membuat kalian sulit karena dosa yang kalian perbuat.” (Ghodzaul Albaab, 2/504) Lukman berkata pada anaknya, “Wahai anakku, jangan sampai suara ayam berkokok mengalahkan kalian. Suara ayam tersebut sebenarnya ingin menyeru kalian untuk bangun di waktu sahur, namun sayangnya kalian lebih senang terlelap tidur.” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an 1726) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Baiknya batin sebenarnya akan menampakkan baiknya lahiriyah walaupun seseorang tidak memiliki tampan yang elok. Sebenarnya, seseorang akan semakin elok karena semakin baiknya batin yang ia miliki. Seorang mukmin akan mendapatkan keelokan tersebut tergantung pada kadar imannya. Jika yang lain melihatnya, maka pasti akan menaruh perhatian padanya. Dan siapa saja yang berinteraksi dengannya, pasti akan mencintainya dikarena keelokan yang tampak ketika memandangnya. Maka boleh jadi engkau melihat orang yang sholeh dan sering berbuat baik serta memiliki akhlak yang mulai, engkau lihat kelakuannya sungguh amat baik, padahal boleh jadi wajahnya itu hitam dan kurang menarik. Lebih-lebih jika Allah memberinya karunia (dengan wajah yang cerah) karena dia giat shalat malam. Sungguh shalat malam itu akan membuat wajah semakin cerah dan indah kala dipandang.” (Roudhotul Muhibbin, 221) Moga shalat malam bukan hanya jadi rutinitas tatkala di bulan Ramadhan saja. Amalan yang terbaik dan dicintai oleh Allah adalah yang terus dijaga kontinu di bulan Ramadhan dan di bulan lainnya. Sungguh keutamaan shalat malam amat luar biasa. Dapat mencerahkan dan memperindah wajah seseorang. Sebagaimana kata sebagian salaf, مَنْ كَثُرَتْ صَلاَتُهُ بِاللَّيْلِ حَسُنَ وَجْهُهُ بِالنَّهَارِ “Siapa yang banyak shalatnya di malam hari, wajahnya akan begitu berseri di siang hari.” Dan masih banyak keutamaan shalat malam lainnya yang dapat dirasakan di dunia, bahkan lebih nikmatnya lagi ketika di akhirat kala berjumpa dengan Ar Rahman. Semoga kita bisa meraih sifat ‘ibadurrahman yang satu ini. Semoga Allah memudahkannya. Pembahasan sifat ‘ibadurrahman dalam surat Al Furqan yang lainnya, insya Allah akan kami teruskan pada artikel lainnya dengan izin Allah. Baca pula tentang Panduan Shalat Tahajud dan Panduan Shalat Witir. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wallahu waliyyut taufiq. Referensi: Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi, terbitan Maktabah Ash Shofa, cetakan pertama, 1425 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah , cetakan pertama, tahun 1423 H. Sifat Shalat Qiyamil Lail, Syaikh Muhammad bin Sulaiman Al Khuzaim, Taqdim: Syaikh Sholeh bin Fauzan Al Fauzan, terbitan Darul Qosim. Panggang-Gunung Kidul, 16 Sya’ban 1432 H (17/07/2011)www.rumaysho.com Tagsibadurrahman shalat malam shalat tahajud


Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Di antara sifat lainnya dari ‘ibadurrahman -yaitu hamba Allah yang beriman- yang disebutkan dalam ayat selanjutnya dari surat Al Furqan yang kita ulas kemarin adalah rajin shalat malam. Yaitu mereka biasa melewati waktu malam mereka dengan shalat tahajud atau shalat malam. Sifat ketiga: Rajin shalat malam Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا “Dan (mereka ibadurrahman adalah) orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Rabb mereka.” (QS. Al Furqan: 64). Kata “sujjada” adalah bentuk jamak dari kata “saajid” (ساجد ). Sedangkan “qiyama” (قياما), maksudnya adalah mereka (rajin) shalat lail (shalat malam). (Tafsir Al Jalalain, 365)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Mereka banyak mengerjakan shalat malam dengan ikhlas kepada Allah dalam keadaan tunduk pada-Nya.” (Taisir Al Karimir Rahman, 586) Ayat yang semisal dengan firman Allah di atas, كَانُوا قَلِيلا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالأسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ “Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (QS. Adz Dzariyat: 17-18) Juga firman Allah, تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya (karena seringnya mereka melakukan shalat malam), sedang mereka berdo’a kepada Rabbnya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. As Sajdah: 16) Allah Ta’ala juga berfirman, أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ “(Apakah kamu hai orang-orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada azab akhirat dan mengharapkan rahmat Rabbnya?” (QS. Az Zumar: 9) Perkataan Salaf Tentang Shalat Malam Motivasi lain agar semakin mendorong kita untuk giat shalat malam, silakan dilihat dalam perkataan para salaf berikut ini: Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata, “Shalat hamba di tengah malam akan menghapuskan dosa.” Lalu beliau membacakan firman Allah Ta’ala, تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, …” (HR. Imam Ahmad dalam Al Fathur Robbani 18/231. Bab “تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ “) ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhu berkata, “Satu raka’at shalat malam itu lebih baik dari sepuluh rakaat shalat di siang hari.” (Disebutkan oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma’arif 42 dan As Safarini dalam Ghodzaul Albaab 2/498) Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Barangsiapa yang shalat malam sebanyak dua raka’at maka ia dianggap telah bermalam karena Allah Ta’ala dengan sujud dan berdiri.” (Disebutkan oleh An Nawawi dalam At Tibyan 95) Ada yang berkata pada Al Hasan Al Bashri , “Begitu menakjubkan orang yang shalat malam sehingga wajahnya nampak begitu indah dari lainnya.” Al Hasan berkata, “Karena mereka selalu bersendirian dengan Ar Rahman -Allah Ta’ala-. Jadinya Allah memberikan di antara cahaya-Nya pada mereka.” Al Hasan Al Bashri juga mengatakan, “Sesungguhnya karena sebab dosa seseorang menjadi terhalang untuk shalat malam.” Abu Sulaiman Ad Darini berkata, “Orang yang rajin shalat malam di waktu malam, mereka akan merasakan kenikmatan lebih dari orang yang begitu girang dengan hiburan yang mereka nikmati. Seandainya bukan karena nikmatnya waktu malam tersebut, aku tidak senang hidup lama di dunia.” (Lihat Al Lathoif 47 dan Ghodzaul Albaab 2/504) Imam Ahmad berkata, “Tidak ada shalat yang lebih utama dari shalat lima waktu (shalat maktubah) selain shalat malam.” (Lihat Al Mughni 2/135 dan Hasyiyah Ibnu Qosim 2/219) Tsabit Al Banani berkata, “Saya merasakan kesulitan untuk shalat malam selama 20 tahun dan saya akhirnya menikmatinya 20 tahun setelah itu.” (Lihat Lathoif Al Ma’arif 46). Jadi total beliau membiasakan shalat malam selama 40 tahun. Ini berarti shalat malam itu butuh usaha, kerja keras dan kesabaran agar seseorang terbiasa mengerjakannya. Ada yang berkata pada Ibnu Mas’ud, “Kami tidaklah sanggup mengerjakan shalat malam.” Beliau lantas menjawab, “Yang membuat kalian sulit karena dosa yang kalian perbuat.” (Ghodzaul Albaab, 2/504) Lukman berkata pada anaknya, “Wahai anakku, jangan sampai suara ayam berkokok mengalahkan kalian. Suara ayam tersebut sebenarnya ingin menyeru kalian untuk bangun di waktu sahur, namun sayangnya kalian lebih senang terlelap tidur.” (Al Jaami’ li Ahkamil Qur’an 1726) Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Baiknya batin sebenarnya akan menampakkan baiknya lahiriyah walaupun seseorang tidak memiliki tampan yang elok. Sebenarnya, seseorang akan semakin elok karena semakin baiknya batin yang ia miliki. Seorang mukmin akan mendapatkan keelokan tersebut tergantung pada kadar imannya. Jika yang lain melihatnya, maka pasti akan menaruh perhatian padanya. Dan siapa saja yang berinteraksi dengannya, pasti akan mencintainya dikarena keelokan yang tampak ketika memandangnya. Maka boleh jadi engkau melihat orang yang sholeh dan sering berbuat baik serta memiliki akhlak yang mulai, engkau lihat kelakuannya sungguh amat baik, padahal boleh jadi wajahnya itu hitam dan kurang menarik. Lebih-lebih jika Allah memberinya karunia (dengan wajah yang cerah) karena dia giat shalat malam. Sungguh shalat malam itu akan membuat wajah semakin cerah dan indah kala dipandang.” (Roudhotul Muhibbin, 221) Moga shalat malam bukan hanya jadi rutinitas tatkala di bulan Ramadhan saja. Amalan yang terbaik dan dicintai oleh Allah adalah yang terus dijaga kontinu di bulan Ramadhan dan di bulan lainnya. Sungguh keutamaan shalat malam amat luar biasa. Dapat mencerahkan dan memperindah wajah seseorang. Sebagaimana kata sebagian salaf, مَنْ كَثُرَتْ صَلاَتُهُ بِاللَّيْلِ حَسُنَ وَجْهُهُ بِالنَّهَارِ “Siapa yang banyak shalatnya di malam hari, wajahnya akan begitu berseri di siang hari.” Dan masih banyak keutamaan shalat malam lainnya yang dapat dirasakan di dunia, bahkan lebih nikmatnya lagi ketika di akhirat kala berjumpa dengan Ar Rahman. Semoga kita bisa meraih sifat ‘ibadurrahman yang satu ini. Semoga Allah memudahkannya. Pembahasan sifat ‘ibadurrahman dalam surat Al Furqan yang lainnya, insya Allah akan kami teruskan pada artikel lainnya dengan izin Allah. Baca pula tentang Panduan Shalat Tahajud dan Panduan Shalat Witir. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wallahu waliyyut taufiq. Referensi: Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi, terbitan Maktabah Ash Shofa, cetakan pertama, 1425 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah , cetakan pertama, tahun 1423 H. Sifat Shalat Qiyamil Lail, Syaikh Muhammad bin Sulaiman Al Khuzaim, Taqdim: Syaikh Sholeh bin Fauzan Al Fauzan, terbitan Darul Qosim. Panggang-Gunung Kidul, 16 Sya’ban 1432 H (17/07/2011)www.rumaysho.com Tagsibadurrahman shalat malam shalat tahajud

Ujian Keimanan di Balik Kenikmatan

19JulUjian Keimanan di Balik KenikmatanJuly 19, 2011Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi NIKMAT, TAPI… Sudah merupakan suatu hal yang maklum, bahwa rumah adalah nikmat dari Allah ta’ala yang sangat besar. Kita merasakan sekian banyak manfaat dari nikmat yang satu ini. Menjadi tempat berteduh dari panas dan hujan, melindungi dari marabahaya, sebagai tempat aktivitas keluarga, tempat pembinaan anak dan lain-lain. Namun, apabila kita cermati baik-baik berbagai komponen sebuah rumah, maka akan tampak jelas, bahwa di balik nikmat yang besar tersebut terdapat berbagai macam ujian keimanan yang sangat dahsyat. (Ujian tersebut biasa disebut dengan FITNAH). Hal ini sesungguhnya bukan suatu hal mengherankan, karena sudah merupakan sunnatulloh bahwa kehidupan dan kematian adalah ujian bagi kita. (Lihat: QS. Al-Mulk: 2). الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ Dan ujian itupun beraneka ragam, mulai dari kesulitan-kesulitan hidup, sampai kenikmatan dan kesenangan hidup. (Cermati: QS. Al-Anbiyâ’: 35). وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً KENALILAH HAKIKAT NIKMAT; INSYAALLAH ANDA AKAN SELAMAT! Dengan mengetahui hakikat sebuah nikmat, kita bisa mendapatkan berbagai manfaat. Di antaranya: 1. Kita akan mampu mensyukuri nikmat tersebut dengan cara yang benar. 2. Akan menghindarkan diri dari rasa iri terhadap saudara atau teman kita, apabila mereka mendapatkan suatu nikmat yang tidak kita dapatkan. Karena hakikatnya mereka sedang diuji dengan ujian yang besar. 3. Menumbuhkan kesadaran dalam diri kita, sehingga tidak terlena dengan segala bentuk kenikmatan yang kita dapatkan, dan senantiasa waspada akan besarnya fitnah (ujian) di balik kenikmatan tersebut. APAKAH UJIAN ITU? Mari kita cermati bersama komponen-komponen sebuah rumah, yang pada hakikatnya adalah ujian kehidupan: 1. Bangunan rumah, tanah pekarangan, kendaraan, hewan piaraan, dll yang merupakan HARTA. Sebagaimana telah maklum bahwa harta adalah fitnah bagi seorang manusia. (Baca: QS. At-Taghâbun: 15). إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ Rasululloh shallallahu’alaihiwasallam juga telah menerangkan pada kita, bahwa ujian umat ini terletak dalam harta. إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ “Sesungguhnya setiap umat diuji, dan ujian umatku ini adalah dengan harta”. HR Tirmidzi dari Ka’ab bin ‘Iyadh radhiyallahu’anhu dan isnadnya dinyatakan sahih oleh al-Hakim. Bahkan diterangkan bahwa kerusakan yang ditimbulkan oleh fitnah harta sangat besar. مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ “Tidaklah marabahaya yang dialami seekor kambing manakala diserang dua serigala yang kelaparan, lebih parah dibandingkan marabahaya yang terjadi pada agama seseorang akibat kerakusan dia terhadap harta dan kedudukan”. HR.Tirmidzi dari Ka’ab bin Malik radhiyallahu’anhu. At-Tirmidzy menilai hadits ini hasan sahih. 2. Anak Sebagaimana harta, anak pun juga fitnah yang tidak kalah dahsyatnya bagi seorang muslim. (Lihat: QS. At-Taghâbun: 15 dan QS. Al-A’râf: 190) إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ فَلَمَّا آَتَاهُمَا صَالِحًا جَعَلَا لَهُ شُرَكَاءَ فِيمَا آَتَاهُمَا فَتَعَالَى اللَّهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ Rasululloh shallallahu’alaihiwasallam menerangkan bagaimana seorang anak bisa merubah sikap dan pola berpikir seseorang dalam sabdanya, الْوَلَدُ مَحْزَنَةٌ مَجْبَنَةٌ مَجْهَلَةٌ مَبْخَلَةٌ “Anak itu bisa menyebabkan seseorang menjadi sedih, pengecut, bodoh dan kikir”. HR.Thobaroni dari Khaulah binti Hakim dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. 3. Istri Istri pun merupakan ujian berat bagi seseorang. Bahkan sebagian istri bisa menjadi musuh bagi suaminya. (Cermati: QS. At- Taghâbun: 14). يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ BAGAIMANA SIKAP KITA? Setelah mengetahui hakikat ini, bukan berarti kita harus menjual rumah kita atau meninggalkannya. Juga bukan pula kita harus menceraikan istri atau mengusir anak kita, tidak mendidiknya atau bahkan tidak menikah dan tidak punya anak. Karena sejatinya kita pun merupakan ujian yang berat bagi anak dan istri kita. (Baca: QS. Al-Furqon: 20). وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا Namun langkah dan sikap yang tepat adalah: mensyukuri nikmat-nikmat tersebut dengan benar dan memohon kepada Allah ta’ala agar mengaruniakan kemudahan dan taufik dalam mendidik istri juga anak. Ditulis di Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Kamis, 21 Rajab 1432 / 23 Juni 2011 Penulis: Ustadz Zaid Susanto Driantoro, Lc. Artikel www.tunasilmu.com Silakan baca tulisan sebelumnya Rumah Tempat Tinggal, Suatu Nikmat yang Terlupakan PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Ujian Keimanan di Balik Kenikmatan

19JulUjian Keimanan di Balik KenikmatanJuly 19, 2011Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi NIKMAT, TAPI… Sudah merupakan suatu hal yang maklum, bahwa rumah adalah nikmat dari Allah ta’ala yang sangat besar. Kita merasakan sekian banyak manfaat dari nikmat yang satu ini. Menjadi tempat berteduh dari panas dan hujan, melindungi dari marabahaya, sebagai tempat aktivitas keluarga, tempat pembinaan anak dan lain-lain. Namun, apabila kita cermati baik-baik berbagai komponen sebuah rumah, maka akan tampak jelas, bahwa di balik nikmat yang besar tersebut terdapat berbagai macam ujian keimanan yang sangat dahsyat. (Ujian tersebut biasa disebut dengan FITNAH). Hal ini sesungguhnya bukan suatu hal mengherankan, karena sudah merupakan sunnatulloh bahwa kehidupan dan kematian adalah ujian bagi kita. (Lihat: QS. Al-Mulk: 2). الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ Dan ujian itupun beraneka ragam, mulai dari kesulitan-kesulitan hidup, sampai kenikmatan dan kesenangan hidup. (Cermati: QS. Al-Anbiyâ’: 35). وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً KENALILAH HAKIKAT NIKMAT; INSYAALLAH ANDA AKAN SELAMAT! Dengan mengetahui hakikat sebuah nikmat, kita bisa mendapatkan berbagai manfaat. Di antaranya: 1. Kita akan mampu mensyukuri nikmat tersebut dengan cara yang benar. 2. Akan menghindarkan diri dari rasa iri terhadap saudara atau teman kita, apabila mereka mendapatkan suatu nikmat yang tidak kita dapatkan. Karena hakikatnya mereka sedang diuji dengan ujian yang besar. 3. Menumbuhkan kesadaran dalam diri kita, sehingga tidak terlena dengan segala bentuk kenikmatan yang kita dapatkan, dan senantiasa waspada akan besarnya fitnah (ujian) di balik kenikmatan tersebut. APAKAH UJIAN ITU? Mari kita cermati bersama komponen-komponen sebuah rumah, yang pada hakikatnya adalah ujian kehidupan: 1. Bangunan rumah, tanah pekarangan, kendaraan, hewan piaraan, dll yang merupakan HARTA. Sebagaimana telah maklum bahwa harta adalah fitnah bagi seorang manusia. (Baca: QS. At-Taghâbun: 15). إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ Rasululloh shallallahu’alaihiwasallam juga telah menerangkan pada kita, bahwa ujian umat ini terletak dalam harta. إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ “Sesungguhnya setiap umat diuji, dan ujian umatku ini adalah dengan harta”. HR Tirmidzi dari Ka’ab bin ‘Iyadh radhiyallahu’anhu dan isnadnya dinyatakan sahih oleh al-Hakim. Bahkan diterangkan bahwa kerusakan yang ditimbulkan oleh fitnah harta sangat besar. مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ “Tidaklah marabahaya yang dialami seekor kambing manakala diserang dua serigala yang kelaparan, lebih parah dibandingkan marabahaya yang terjadi pada agama seseorang akibat kerakusan dia terhadap harta dan kedudukan”. HR.Tirmidzi dari Ka’ab bin Malik radhiyallahu’anhu. At-Tirmidzy menilai hadits ini hasan sahih. 2. Anak Sebagaimana harta, anak pun juga fitnah yang tidak kalah dahsyatnya bagi seorang muslim. (Lihat: QS. At-Taghâbun: 15 dan QS. Al-A’râf: 190) إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ فَلَمَّا آَتَاهُمَا صَالِحًا جَعَلَا لَهُ شُرَكَاءَ فِيمَا آَتَاهُمَا فَتَعَالَى اللَّهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ Rasululloh shallallahu’alaihiwasallam menerangkan bagaimana seorang anak bisa merubah sikap dan pola berpikir seseorang dalam sabdanya, الْوَلَدُ مَحْزَنَةٌ مَجْبَنَةٌ مَجْهَلَةٌ مَبْخَلَةٌ “Anak itu bisa menyebabkan seseorang menjadi sedih, pengecut, bodoh dan kikir”. HR.Thobaroni dari Khaulah binti Hakim dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. 3. Istri Istri pun merupakan ujian berat bagi seseorang. Bahkan sebagian istri bisa menjadi musuh bagi suaminya. (Cermati: QS. At- Taghâbun: 14). يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ BAGAIMANA SIKAP KITA? Setelah mengetahui hakikat ini, bukan berarti kita harus menjual rumah kita atau meninggalkannya. Juga bukan pula kita harus menceraikan istri atau mengusir anak kita, tidak mendidiknya atau bahkan tidak menikah dan tidak punya anak. Karena sejatinya kita pun merupakan ujian yang berat bagi anak dan istri kita. (Baca: QS. Al-Furqon: 20). وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا Namun langkah dan sikap yang tepat adalah: mensyukuri nikmat-nikmat tersebut dengan benar dan memohon kepada Allah ta’ala agar mengaruniakan kemudahan dan taufik dalam mendidik istri juga anak. Ditulis di Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Kamis, 21 Rajab 1432 / 23 Juni 2011 Penulis: Ustadz Zaid Susanto Driantoro, Lc. Artikel www.tunasilmu.com Silakan baca tulisan sebelumnya Rumah Tempat Tinggal, Suatu Nikmat yang Terlupakan PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
19JulUjian Keimanan di Balik KenikmatanJuly 19, 2011Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi NIKMAT, TAPI… Sudah merupakan suatu hal yang maklum, bahwa rumah adalah nikmat dari Allah ta’ala yang sangat besar. Kita merasakan sekian banyak manfaat dari nikmat yang satu ini. Menjadi tempat berteduh dari panas dan hujan, melindungi dari marabahaya, sebagai tempat aktivitas keluarga, tempat pembinaan anak dan lain-lain. Namun, apabila kita cermati baik-baik berbagai komponen sebuah rumah, maka akan tampak jelas, bahwa di balik nikmat yang besar tersebut terdapat berbagai macam ujian keimanan yang sangat dahsyat. (Ujian tersebut biasa disebut dengan FITNAH). Hal ini sesungguhnya bukan suatu hal mengherankan, karena sudah merupakan sunnatulloh bahwa kehidupan dan kematian adalah ujian bagi kita. (Lihat: QS. Al-Mulk: 2). الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ Dan ujian itupun beraneka ragam, mulai dari kesulitan-kesulitan hidup, sampai kenikmatan dan kesenangan hidup. (Cermati: QS. Al-Anbiyâ’: 35). وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً KENALILAH HAKIKAT NIKMAT; INSYAALLAH ANDA AKAN SELAMAT! Dengan mengetahui hakikat sebuah nikmat, kita bisa mendapatkan berbagai manfaat. Di antaranya: 1. Kita akan mampu mensyukuri nikmat tersebut dengan cara yang benar. 2. Akan menghindarkan diri dari rasa iri terhadap saudara atau teman kita, apabila mereka mendapatkan suatu nikmat yang tidak kita dapatkan. Karena hakikatnya mereka sedang diuji dengan ujian yang besar. 3. Menumbuhkan kesadaran dalam diri kita, sehingga tidak terlena dengan segala bentuk kenikmatan yang kita dapatkan, dan senantiasa waspada akan besarnya fitnah (ujian) di balik kenikmatan tersebut. APAKAH UJIAN ITU? Mari kita cermati bersama komponen-komponen sebuah rumah, yang pada hakikatnya adalah ujian kehidupan: 1. Bangunan rumah, tanah pekarangan, kendaraan, hewan piaraan, dll yang merupakan HARTA. Sebagaimana telah maklum bahwa harta adalah fitnah bagi seorang manusia. (Baca: QS. At-Taghâbun: 15). إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ Rasululloh shallallahu’alaihiwasallam juga telah menerangkan pada kita, bahwa ujian umat ini terletak dalam harta. إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ “Sesungguhnya setiap umat diuji, dan ujian umatku ini adalah dengan harta”. HR Tirmidzi dari Ka’ab bin ‘Iyadh radhiyallahu’anhu dan isnadnya dinyatakan sahih oleh al-Hakim. Bahkan diterangkan bahwa kerusakan yang ditimbulkan oleh fitnah harta sangat besar. مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ “Tidaklah marabahaya yang dialami seekor kambing manakala diserang dua serigala yang kelaparan, lebih parah dibandingkan marabahaya yang terjadi pada agama seseorang akibat kerakusan dia terhadap harta dan kedudukan”. HR.Tirmidzi dari Ka’ab bin Malik radhiyallahu’anhu. At-Tirmidzy menilai hadits ini hasan sahih. 2. Anak Sebagaimana harta, anak pun juga fitnah yang tidak kalah dahsyatnya bagi seorang muslim. (Lihat: QS. At-Taghâbun: 15 dan QS. Al-A’râf: 190) إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ فَلَمَّا آَتَاهُمَا صَالِحًا جَعَلَا لَهُ شُرَكَاءَ فِيمَا آَتَاهُمَا فَتَعَالَى اللَّهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ Rasululloh shallallahu’alaihiwasallam menerangkan bagaimana seorang anak bisa merubah sikap dan pola berpikir seseorang dalam sabdanya, الْوَلَدُ مَحْزَنَةٌ مَجْبَنَةٌ مَجْهَلَةٌ مَبْخَلَةٌ “Anak itu bisa menyebabkan seseorang menjadi sedih, pengecut, bodoh dan kikir”. HR.Thobaroni dari Khaulah binti Hakim dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. 3. Istri Istri pun merupakan ujian berat bagi seseorang. Bahkan sebagian istri bisa menjadi musuh bagi suaminya. (Cermati: QS. At- Taghâbun: 14). يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ BAGAIMANA SIKAP KITA? Setelah mengetahui hakikat ini, bukan berarti kita harus menjual rumah kita atau meninggalkannya. Juga bukan pula kita harus menceraikan istri atau mengusir anak kita, tidak mendidiknya atau bahkan tidak menikah dan tidak punya anak. Karena sejatinya kita pun merupakan ujian yang berat bagi anak dan istri kita. (Baca: QS. Al-Furqon: 20). وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا Namun langkah dan sikap yang tepat adalah: mensyukuri nikmat-nikmat tersebut dengan benar dan memohon kepada Allah ta’ala agar mengaruniakan kemudahan dan taufik dalam mendidik istri juga anak. Ditulis di Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Kamis, 21 Rajab 1432 / 23 Juni 2011 Penulis: Ustadz Zaid Susanto Driantoro, Lc. Artikel www.tunasilmu.com Silakan baca tulisan sebelumnya Rumah Tempat Tinggal, Suatu Nikmat yang Terlupakan PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


19JulUjian Keimanan di Balik KenikmatanJuly 19, 2011Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi NIKMAT, TAPI… Sudah merupakan suatu hal yang maklum, bahwa rumah adalah nikmat dari Allah ta’ala yang sangat besar. Kita merasakan sekian banyak manfaat dari nikmat yang satu ini. Menjadi tempat berteduh dari panas dan hujan, melindungi dari marabahaya, sebagai tempat aktivitas keluarga, tempat pembinaan anak dan lain-lain. Namun, apabila kita cermati baik-baik berbagai komponen sebuah rumah, maka akan tampak jelas, bahwa di balik nikmat yang besar tersebut terdapat berbagai macam ujian keimanan yang sangat dahsyat. (Ujian tersebut biasa disebut dengan FITNAH). Hal ini sesungguhnya bukan suatu hal mengherankan, karena sudah merupakan sunnatulloh bahwa kehidupan dan kematian adalah ujian bagi kita. (Lihat: QS. Al-Mulk: 2). الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ Dan ujian itupun beraneka ragam, mulai dari kesulitan-kesulitan hidup, sampai kenikmatan dan kesenangan hidup. (Cermati: QS. Al-Anbiyâ’: 35). وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً KENALILAH HAKIKAT NIKMAT; INSYAALLAH ANDA AKAN SELAMAT! Dengan mengetahui hakikat sebuah nikmat, kita bisa mendapatkan berbagai manfaat. Di antaranya: 1. Kita akan mampu mensyukuri nikmat tersebut dengan cara yang benar. 2. Akan menghindarkan diri dari rasa iri terhadap saudara atau teman kita, apabila mereka mendapatkan suatu nikmat yang tidak kita dapatkan. Karena hakikatnya mereka sedang diuji dengan ujian yang besar. 3. Menumbuhkan kesadaran dalam diri kita, sehingga tidak terlena dengan segala bentuk kenikmatan yang kita dapatkan, dan senantiasa waspada akan besarnya fitnah (ujian) di balik kenikmatan tersebut. APAKAH UJIAN ITU? Mari kita cermati bersama komponen-komponen sebuah rumah, yang pada hakikatnya adalah ujian kehidupan: 1. Bangunan rumah, tanah pekarangan, kendaraan, hewan piaraan, dll yang merupakan HARTA. Sebagaimana telah maklum bahwa harta adalah fitnah bagi seorang manusia. (Baca: QS. At-Taghâbun: 15). إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ Rasululloh shallallahu’alaihiwasallam juga telah menerangkan pada kita, bahwa ujian umat ini terletak dalam harta. إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ “Sesungguhnya setiap umat diuji, dan ujian umatku ini adalah dengan harta”. HR Tirmidzi dari Ka’ab bin ‘Iyadh radhiyallahu’anhu dan isnadnya dinyatakan sahih oleh al-Hakim. Bahkan diterangkan bahwa kerusakan yang ditimbulkan oleh fitnah harta sangat besar. مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ “Tidaklah marabahaya yang dialami seekor kambing manakala diserang dua serigala yang kelaparan, lebih parah dibandingkan marabahaya yang terjadi pada agama seseorang akibat kerakusan dia terhadap harta dan kedudukan”. HR.Tirmidzi dari Ka’ab bin Malik radhiyallahu’anhu. At-Tirmidzy menilai hadits ini hasan sahih. 2. Anak Sebagaimana harta, anak pun juga fitnah yang tidak kalah dahsyatnya bagi seorang muslim. (Lihat: QS. At-Taghâbun: 15 dan QS. Al-A’râf: 190) إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ فَلَمَّا آَتَاهُمَا صَالِحًا جَعَلَا لَهُ شُرَكَاءَ فِيمَا آَتَاهُمَا فَتَعَالَى اللَّهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ Rasululloh shallallahu’alaihiwasallam menerangkan bagaimana seorang anak bisa merubah sikap dan pola berpikir seseorang dalam sabdanya, الْوَلَدُ مَحْزَنَةٌ مَجْبَنَةٌ مَجْهَلَةٌ مَبْخَلَةٌ “Anak itu bisa menyebabkan seseorang menjadi sedih, pengecut, bodoh dan kikir”. HR.Thobaroni dari Khaulah binti Hakim dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. 3. Istri Istri pun merupakan ujian berat bagi seseorang. Bahkan sebagian istri bisa menjadi musuh bagi suaminya. (Cermati: QS. At- Taghâbun: 14). يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ BAGAIMANA SIKAP KITA? Setelah mengetahui hakikat ini, bukan berarti kita harus menjual rumah kita atau meninggalkannya. Juga bukan pula kita harus menceraikan istri atau mengusir anak kita, tidak mendidiknya atau bahkan tidak menikah dan tidak punya anak. Karena sejatinya kita pun merupakan ujian yang berat bagi anak dan istri kita. (Baca: QS. Al-Furqon: 20). وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا Namun langkah dan sikap yang tepat adalah: mensyukuri nikmat-nikmat tersebut dengan benar dan memohon kepada Allah ta’ala agar mengaruniakan kemudahan dan taufik dalam mendidik istri juga anak. Ditulis di Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Kamis, 21 Rajab 1432 / 23 Juni 2011 Penulis: Ustadz Zaid Susanto Driantoro, Lc. Artikel www.tunasilmu.com Silakan baca tulisan sebelumnya Rumah Tempat Tinggal, Suatu Nikmat yang Terlupakan PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Daftar Nama Santri Baru yang Diterima di Pondok Pesantren “Tunas Ilmu”

18JulDaftar Nama Santri Baru yang Diterima di Pondok Pesantren “Tunas Ilmu”July 18, 2011Ponpes Tunas Ilmu DAFTAR NAMA SANTRI YANG DITERIMA DI PROGRAM PENGKADERAN DAI PONDOK PESANTREN “TUNAS ILMU” KEDUNGWULUH PURBALINGGA No Nama Program 1. Anjar Firman Setyawan Asrama 2. Latif Abdulloh Asrama 3. Agus Riswanto Non asrama 4. Aji Nurantono Non asrama 5. Fajar Sutrapsilo Non asrama 6. Jaka Purwanto Non asrama 7. Muhammad Setiawan Non asrama 8. Nur Hidayatullah Non asrama 9. Ryan Baihaqy Non asrama 10. Siswo Non asrama 11. Tiyas Wibowo Non asrama 12. Tomi Haryanto Non asrama Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Daftar Nama Santri Baru yang Diterima di Pondok Pesantren “Tunas Ilmu”

18JulDaftar Nama Santri Baru yang Diterima di Pondok Pesantren “Tunas Ilmu”July 18, 2011Ponpes Tunas Ilmu DAFTAR NAMA SANTRI YANG DITERIMA DI PROGRAM PENGKADERAN DAI PONDOK PESANTREN “TUNAS ILMU” KEDUNGWULUH PURBALINGGA No Nama Program 1. Anjar Firman Setyawan Asrama 2. Latif Abdulloh Asrama 3. Agus Riswanto Non asrama 4. Aji Nurantono Non asrama 5. Fajar Sutrapsilo Non asrama 6. Jaka Purwanto Non asrama 7. Muhammad Setiawan Non asrama 8. Nur Hidayatullah Non asrama 9. Ryan Baihaqy Non asrama 10. Siswo Non asrama 11. Tiyas Wibowo Non asrama 12. Tomi Haryanto Non asrama Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
18JulDaftar Nama Santri Baru yang Diterima di Pondok Pesantren “Tunas Ilmu”July 18, 2011Ponpes Tunas Ilmu DAFTAR NAMA SANTRI YANG DITERIMA DI PROGRAM PENGKADERAN DAI PONDOK PESANTREN “TUNAS ILMU” KEDUNGWULUH PURBALINGGA No Nama Program 1. Anjar Firman Setyawan Asrama 2. Latif Abdulloh Asrama 3. Agus Riswanto Non asrama 4. Aji Nurantono Non asrama 5. Fajar Sutrapsilo Non asrama 6. Jaka Purwanto Non asrama 7. Muhammad Setiawan Non asrama 8. Nur Hidayatullah Non asrama 9. Ryan Baihaqy Non asrama 10. Siswo Non asrama 11. Tiyas Wibowo Non asrama 12. Tomi Haryanto Non asrama Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


18JulDaftar Nama Santri Baru yang Diterima di Pondok Pesantren “Tunas Ilmu”July 18, 2011Ponpes Tunas Ilmu DAFTAR NAMA SANTRI YANG DITERIMA DI PROGRAM PENGKADERAN DAI PONDOK PESANTREN “TUNAS ILMU” KEDUNGWULUH PURBALINGGA No Nama Program 1. Anjar Firman Setyawan Asrama 2. Latif Abdulloh Asrama 3. Agus Riswanto Non asrama 4. Aji Nurantono Non asrama 5. Fajar Sutrapsilo Non asrama 6. Jaka Purwanto Non asrama 7. Muhammad Setiawan Non asrama 8. Nur Hidayatullah Non asrama 9. Ryan Baihaqy Non asrama 10. Siswo Non asrama 11. Tiyas Wibowo Non asrama 12. Tomi Haryanto Non asrama Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Keutamaan Shalat Jenazah

Hukum shalat jenazah adalah fardhu kifayah, jika sebagian kaum muslimin telah melakukannya, maka gugur dari lainnya. Mari kita simak keutamaan shalat jenazah pada artikel singkat ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangkan seorang mayit dan ia memiliki utang. Lantas beliau bertanya, ‘Apakah orang tersebut memiliki kelebihan harta untuk melunasi utangnya?’ Jika ternyata ia tidak melunasi dan punya kelebihan harta lalu utang tersebut dilunasi, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkan mayit tersebut. Namun jika tidak dilunasi, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kaum muslimin, ‘Shalatkanlah sahabat kalian.’ (HR. Bukhari no. 1251). Hadits ini menunjukkan bahwa hukumm shalat jenazah adalah fardhu kifayah karena ketika itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika tahu si mayit tidak melunasi utangnya, maka beliau enggan menyolatinya. Keutamaan Shalat Jenazah Pertama: Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ  . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ  مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ “Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945) Dalam riwayat Muslim disebutkan, « مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ ». قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ « أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ ». “Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” “Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud”, jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 945) Kedua: Dari Kuraib, ia berkata, أَنَّهُ مَاتَ ابْنٌ لَهُ بِقُدَيْدٍ أَوْ بِعُسْفَانَ فَقَالَ يَا كُرَيْبُ انْظُرْ مَا اجْتَمَعَ لَهُ مِنَ النَّاسِ. قَالَ فَخَرَجْتُ فَإِذَا نَاسٌ قَدِ اجْتَمَعُوا لَهُ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ تَقُولُ هُمْ أَرْبَعُونَ قَالَ نَعَمْ. قَالَ أَخْرِجُوهُ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلاً لاَ يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ » “Anak ‘Abdullah bin ‘Abbas di Qudaid atau di ‘Usfan meninggal dunia. Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Wahai Kuraib (bekas budak Ibnu ‘Abbas), lihat berapa banyak manusia yang menyolati jenazahnya.” Kuraib berkata, “Aku keluar, ternyata orang-orang sudah berkumpul dan aku mengabarkan pada mereka pertanyaan Ibnu ‘Abbas tadi. Lantas mereka menjawab, “Ada 40 orang”. Kuraib berkata, “Baik kalau begitu.” Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Keluarkan mayit tersebut. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas dishalatkan (shalat jenazah) oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memperkenankan syafa’at (do’a) mereka untuknya.” (HR. Muslim no. 948) Ketiga: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, مَا مِنْ مَيِّتٍ يُصَلِّى عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلاَّ شُفِّعُوا فِيهِ   “Tidaklah seorang mayit dishalatkan (dengan shalat jenazah) oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang, lalu semuanya memberi syafa’at (mendoakan kebaikan untuknya), maka syafa’at (do’a mereka) akan diperkenankan.” (HR. Muslim no. 947) Keempat: Dari Malik bin Hubairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيُصَلِّى عَلَيْهِ ثَلاَثَةُ صُفُوفٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ إِلاَّ أَوْجَبَ   “Tidaklah seorang muslim mati lalu dishalatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan do’a mereka akan dikabulkan.” (HR. Tirmidzi no. 1028 dan Abu Daud no. 3166. Imam Nawawi menyatakan dalam Al Majmu’ 5/212 bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini hasan jika sahabat yang mengatakan) Itulah beberapa hadits yang menunjukkan keutamaan shalat jenazah. Selengkapnya mengenai tata cara shalat jenazah akan disampaikan pada artikel berikutnya. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 16 Sya’ban 1432 H (17/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Pembatal Wudhu, Menyentuh Kemaluan, Memandikan Jenazah Menghadiri Prosesi Jenazah Non Muslim Tagsjenazah keutamaan shalat

Keutamaan Shalat Jenazah

Hukum shalat jenazah adalah fardhu kifayah, jika sebagian kaum muslimin telah melakukannya, maka gugur dari lainnya. Mari kita simak keutamaan shalat jenazah pada artikel singkat ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangkan seorang mayit dan ia memiliki utang. Lantas beliau bertanya, ‘Apakah orang tersebut memiliki kelebihan harta untuk melunasi utangnya?’ Jika ternyata ia tidak melunasi dan punya kelebihan harta lalu utang tersebut dilunasi, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkan mayit tersebut. Namun jika tidak dilunasi, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kaum muslimin, ‘Shalatkanlah sahabat kalian.’ (HR. Bukhari no. 1251). Hadits ini menunjukkan bahwa hukumm shalat jenazah adalah fardhu kifayah karena ketika itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika tahu si mayit tidak melunasi utangnya, maka beliau enggan menyolatinya. Keutamaan Shalat Jenazah Pertama: Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ  . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ  مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ “Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945) Dalam riwayat Muslim disebutkan, « مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ ». قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ « أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ ». “Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” “Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud”, jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 945) Kedua: Dari Kuraib, ia berkata, أَنَّهُ مَاتَ ابْنٌ لَهُ بِقُدَيْدٍ أَوْ بِعُسْفَانَ فَقَالَ يَا كُرَيْبُ انْظُرْ مَا اجْتَمَعَ لَهُ مِنَ النَّاسِ. قَالَ فَخَرَجْتُ فَإِذَا نَاسٌ قَدِ اجْتَمَعُوا لَهُ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ تَقُولُ هُمْ أَرْبَعُونَ قَالَ نَعَمْ. قَالَ أَخْرِجُوهُ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلاً لاَ يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ » “Anak ‘Abdullah bin ‘Abbas di Qudaid atau di ‘Usfan meninggal dunia. Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Wahai Kuraib (bekas budak Ibnu ‘Abbas), lihat berapa banyak manusia yang menyolati jenazahnya.” Kuraib berkata, “Aku keluar, ternyata orang-orang sudah berkumpul dan aku mengabarkan pada mereka pertanyaan Ibnu ‘Abbas tadi. Lantas mereka menjawab, “Ada 40 orang”. Kuraib berkata, “Baik kalau begitu.” Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Keluarkan mayit tersebut. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas dishalatkan (shalat jenazah) oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memperkenankan syafa’at (do’a) mereka untuknya.” (HR. Muslim no. 948) Ketiga: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, مَا مِنْ مَيِّتٍ يُصَلِّى عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلاَّ شُفِّعُوا فِيهِ   “Tidaklah seorang mayit dishalatkan (dengan shalat jenazah) oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang, lalu semuanya memberi syafa’at (mendoakan kebaikan untuknya), maka syafa’at (do’a mereka) akan diperkenankan.” (HR. Muslim no. 947) Keempat: Dari Malik bin Hubairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيُصَلِّى عَلَيْهِ ثَلاَثَةُ صُفُوفٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ إِلاَّ أَوْجَبَ   “Tidaklah seorang muslim mati lalu dishalatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan do’a mereka akan dikabulkan.” (HR. Tirmidzi no. 1028 dan Abu Daud no. 3166. Imam Nawawi menyatakan dalam Al Majmu’ 5/212 bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini hasan jika sahabat yang mengatakan) Itulah beberapa hadits yang menunjukkan keutamaan shalat jenazah. Selengkapnya mengenai tata cara shalat jenazah akan disampaikan pada artikel berikutnya. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 16 Sya’ban 1432 H (17/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Pembatal Wudhu, Menyentuh Kemaluan, Memandikan Jenazah Menghadiri Prosesi Jenazah Non Muslim Tagsjenazah keutamaan shalat
Hukum shalat jenazah adalah fardhu kifayah, jika sebagian kaum muslimin telah melakukannya, maka gugur dari lainnya. Mari kita simak keutamaan shalat jenazah pada artikel singkat ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangkan seorang mayit dan ia memiliki utang. Lantas beliau bertanya, ‘Apakah orang tersebut memiliki kelebihan harta untuk melunasi utangnya?’ Jika ternyata ia tidak melunasi dan punya kelebihan harta lalu utang tersebut dilunasi, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkan mayit tersebut. Namun jika tidak dilunasi, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kaum muslimin, ‘Shalatkanlah sahabat kalian.’ (HR. Bukhari no. 1251). Hadits ini menunjukkan bahwa hukumm shalat jenazah adalah fardhu kifayah karena ketika itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika tahu si mayit tidak melunasi utangnya, maka beliau enggan menyolatinya. Keutamaan Shalat Jenazah Pertama: Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ  . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ  مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ “Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945) Dalam riwayat Muslim disebutkan, « مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ ». قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ « أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ ». “Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” “Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud”, jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 945) Kedua: Dari Kuraib, ia berkata, أَنَّهُ مَاتَ ابْنٌ لَهُ بِقُدَيْدٍ أَوْ بِعُسْفَانَ فَقَالَ يَا كُرَيْبُ انْظُرْ مَا اجْتَمَعَ لَهُ مِنَ النَّاسِ. قَالَ فَخَرَجْتُ فَإِذَا نَاسٌ قَدِ اجْتَمَعُوا لَهُ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ تَقُولُ هُمْ أَرْبَعُونَ قَالَ نَعَمْ. قَالَ أَخْرِجُوهُ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلاً لاَ يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ » “Anak ‘Abdullah bin ‘Abbas di Qudaid atau di ‘Usfan meninggal dunia. Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Wahai Kuraib (bekas budak Ibnu ‘Abbas), lihat berapa banyak manusia yang menyolati jenazahnya.” Kuraib berkata, “Aku keluar, ternyata orang-orang sudah berkumpul dan aku mengabarkan pada mereka pertanyaan Ibnu ‘Abbas tadi. Lantas mereka menjawab, “Ada 40 orang”. Kuraib berkata, “Baik kalau begitu.” Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Keluarkan mayit tersebut. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas dishalatkan (shalat jenazah) oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memperkenankan syafa’at (do’a) mereka untuknya.” (HR. Muslim no. 948) Ketiga: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, مَا مِنْ مَيِّتٍ يُصَلِّى عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلاَّ شُفِّعُوا فِيهِ   “Tidaklah seorang mayit dishalatkan (dengan shalat jenazah) oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang, lalu semuanya memberi syafa’at (mendoakan kebaikan untuknya), maka syafa’at (do’a mereka) akan diperkenankan.” (HR. Muslim no. 947) Keempat: Dari Malik bin Hubairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيُصَلِّى عَلَيْهِ ثَلاَثَةُ صُفُوفٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ إِلاَّ أَوْجَبَ   “Tidaklah seorang muslim mati lalu dishalatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan do’a mereka akan dikabulkan.” (HR. Tirmidzi no. 1028 dan Abu Daud no. 3166. Imam Nawawi menyatakan dalam Al Majmu’ 5/212 bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini hasan jika sahabat yang mengatakan) Itulah beberapa hadits yang menunjukkan keutamaan shalat jenazah. Selengkapnya mengenai tata cara shalat jenazah akan disampaikan pada artikel berikutnya. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 16 Sya’ban 1432 H (17/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Pembatal Wudhu, Menyentuh Kemaluan, Memandikan Jenazah Menghadiri Prosesi Jenazah Non Muslim Tagsjenazah keutamaan shalat


Hukum shalat jenazah adalah fardhu kifayah, jika sebagian kaum muslimin telah melakukannya, maka gugur dari lainnya. Mari kita simak keutamaan shalat jenazah pada artikel singkat ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangkan seorang mayit dan ia memiliki utang. Lantas beliau bertanya, ‘Apakah orang tersebut memiliki kelebihan harta untuk melunasi utangnya?’ Jika ternyata ia tidak melunasi dan punya kelebihan harta lalu utang tersebut dilunasi, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkan mayit tersebut. Namun jika tidak dilunasi, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kaum muslimin, ‘Shalatkanlah sahabat kalian.’ (HR. Bukhari no. 1251). Hadits ini menunjukkan bahwa hukumm shalat jenazah adalah fardhu kifayah karena ketika itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika tahu si mayit tidak melunasi utangnya, maka beliau enggan menyolatinya. Keutamaan Shalat Jenazah Pertama: Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ  . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ  مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ “Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945) Dalam riwayat Muslim disebutkan, « مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ ». قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ « أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ ». “Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” “Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud”, jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 945) Kedua: Dari Kuraib, ia berkata, أَنَّهُ مَاتَ ابْنٌ لَهُ بِقُدَيْدٍ أَوْ بِعُسْفَانَ فَقَالَ يَا كُرَيْبُ انْظُرْ مَا اجْتَمَعَ لَهُ مِنَ النَّاسِ. قَالَ فَخَرَجْتُ فَإِذَا نَاسٌ قَدِ اجْتَمَعُوا لَهُ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ تَقُولُ هُمْ أَرْبَعُونَ قَالَ نَعَمْ. قَالَ أَخْرِجُوهُ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلاً لاَ يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ » “Anak ‘Abdullah bin ‘Abbas di Qudaid atau di ‘Usfan meninggal dunia. Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Wahai Kuraib (bekas budak Ibnu ‘Abbas), lihat berapa banyak manusia yang menyolati jenazahnya.” Kuraib berkata, “Aku keluar, ternyata orang-orang sudah berkumpul dan aku mengabarkan pada mereka pertanyaan Ibnu ‘Abbas tadi. Lantas mereka menjawab, “Ada 40 orang”. Kuraib berkata, “Baik kalau begitu.” Ibnu ‘Abbas lantas berkata, “Keluarkan mayit tersebut. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas dishalatkan (shalat jenazah) oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memperkenankan syafa’at (do’a) mereka untuknya.” (HR. Muslim no. 948) Ketiga: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, مَا مِنْ مَيِّتٍ يُصَلِّى عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلاَّ شُفِّعُوا فِيهِ   “Tidaklah seorang mayit dishalatkan (dengan shalat jenazah) oleh sekelompok kaum muslimin yang mencapai 100 orang, lalu semuanya memberi syafa’at (mendoakan kebaikan untuknya), maka syafa’at (do’a mereka) akan diperkenankan.” (HR. Muslim no. 947) Keempat: Dari Malik bin Hubairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيُصَلِّى عَلَيْهِ ثَلاَثَةُ صُفُوفٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ إِلاَّ أَوْجَبَ   “Tidaklah seorang muslim mati lalu dishalatkan oleh tiga shaf kaum muslimin melainkan do’a mereka akan dikabulkan.” (HR. Tirmidzi no. 1028 dan Abu Daud no. 3166. Imam Nawawi menyatakan dalam Al Majmu’ 5/212 bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini hasan jika sahabat yang mengatakan) Itulah beberapa hadits yang menunjukkan keutamaan shalat jenazah. Selengkapnya mengenai tata cara shalat jenazah akan disampaikan pada artikel berikutnya. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 16 Sya’ban 1432 H (17/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Pembatal Wudhu, Menyentuh Kemaluan, Memandikan Jenazah Menghadiri Prosesi Jenazah Non Muslim Tagsjenazah keutamaan shalat

Hukum Jual Beli Dua Harga

Pertanyaan: Apa pendapatmu pada transaksi jual beli mobil: Jika dibeli secara tunai harganya 10.000 riyal (sekitar 25 juta rupiah), namun jika dibeli secara kredit 12.000 riyal sebagaimana yang berlaku saat ini di berbagai dealer mobil?   Jawaban: Jika seseorang membeli mobil atau selainnya dari orang lain, misalnya dengan harga 10.000 riyal secara tunai atau 12.000 riyal -secara kredit- kemudian berpisah dari majelis akad, tanpa ada kesepakatan dari dua akad tadi (mau tunai ataukah kredit), maka jual beli semacam ini tidak diperbolehkan karena adanya ketidakjelasan harga yang dipilih dan tidak ada kejelasan tunai ataukah kredit. Kebanyakan ulama beralasan dengan hadits yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli dua harga dalam satu jual beli. [1] Namun jika telah disepakati oleh orang yang melakukan akad sebelum berpisah dari majelis akad antara dua harga tadi (yaitu dibeli secara tunai ataukah kredit), lalu setelah itu mereka berdua berpisah setelah menentukan dua harga tersebut, maka jual beli semacam ini sah, karena harga dan waktu pembayaran telah ditentukan. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah lil Buhuts wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) Pertanyaan 15-169, 15/6/1393 H Saat istirahat di Kotagede, 14 Sya’ban 1432 H (16/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Jual Beli Gambar dan Patung Makhluk Bernyawa Jual Beli Terpaksa yang Masih Boleh dan yang Haram _____________________ [1] Hadits tersebut adalah dari Abu Hurairah, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِى بَيْعَةٍ “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli dua harga dalam satu jual beli.” (HR. Malik, At Tirmidzi dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Tagsriba

Hukum Jual Beli Dua Harga

Pertanyaan: Apa pendapatmu pada transaksi jual beli mobil: Jika dibeli secara tunai harganya 10.000 riyal (sekitar 25 juta rupiah), namun jika dibeli secara kredit 12.000 riyal sebagaimana yang berlaku saat ini di berbagai dealer mobil?   Jawaban: Jika seseorang membeli mobil atau selainnya dari orang lain, misalnya dengan harga 10.000 riyal secara tunai atau 12.000 riyal -secara kredit- kemudian berpisah dari majelis akad, tanpa ada kesepakatan dari dua akad tadi (mau tunai ataukah kredit), maka jual beli semacam ini tidak diperbolehkan karena adanya ketidakjelasan harga yang dipilih dan tidak ada kejelasan tunai ataukah kredit. Kebanyakan ulama beralasan dengan hadits yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli dua harga dalam satu jual beli. [1] Namun jika telah disepakati oleh orang yang melakukan akad sebelum berpisah dari majelis akad antara dua harga tadi (yaitu dibeli secara tunai ataukah kredit), lalu setelah itu mereka berdua berpisah setelah menentukan dua harga tersebut, maka jual beli semacam ini sah, karena harga dan waktu pembayaran telah ditentukan. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah lil Buhuts wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) Pertanyaan 15-169, 15/6/1393 H Saat istirahat di Kotagede, 14 Sya’ban 1432 H (16/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Jual Beli Gambar dan Patung Makhluk Bernyawa Jual Beli Terpaksa yang Masih Boleh dan yang Haram _____________________ [1] Hadits tersebut adalah dari Abu Hurairah, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِى بَيْعَةٍ “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli dua harga dalam satu jual beli.” (HR. Malik, At Tirmidzi dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Tagsriba
Pertanyaan: Apa pendapatmu pada transaksi jual beli mobil: Jika dibeli secara tunai harganya 10.000 riyal (sekitar 25 juta rupiah), namun jika dibeli secara kredit 12.000 riyal sebagaimana yang berlaku saat ini di berbagai dealer mobil?   Jawaban: Jika seseorang membeli mobil atau selainnya dari orang lain, misalnya dengan harga 10.000 riyal secara tunai atau 12.000 riyal -secara kredit- kemudian berpisah dari majelis akad, tanpa ada kesepakatan dari dua akad tadi (mau tunai ataukah kredit), maka jual beli semacam ini tidak diperbolehkan karena adanya ketidakjelasan harga yang dipilih dan tidak ada kejelasan tunai ataukah kredit. Kebanyakan ulama beralasan dengan hadits yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli dua harga dalam satu jual beli. [1] Namun jika telah disepakati oleh orang yang melakukan akad sebelum berpisah dari majelis akad antara dua harga tadi (yaitu dibeli secara tunai ataukah kredit), lalu setelah itu mereka berdua berpisah setelah menentukan dua harga tersebut, maka jual beli semacam ini sah, karena harga dan waktu pembayaran telah ditentukan. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah lil Buhuts wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) Pertanyaan 15-169, 15/6/1393 H Saat istirahat di Kotagede, 14 Sya’ban 1432 H (16/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Jual Beli Gambar dan Patung Makhluk Bernyawa Jual Beli Terpaksa yang Masih Boleh dan yang Haram _____________________ [1] Hadits tersebut adalah dari Abu Hurairah, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِى بَيْعَةٍ “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli dua harga dalam satu jual beli.” (HR. Malik, At Tirmidzi dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Tagsriba


Pertanyaan: Apa pendapatmu pada transaksi jual beli mobil: Jika dibeli secara tunai harganya 10.000 riyal (sekitar 25 juta rupiah), namun jika dibeli secara kredit 12.000 riyal sebagaimana yang berlaku saat ini di berbagai dealer mobil?   Jawaban: Jika seseorang membeli mobil atau selainnya dari orang lain, misalnya dengan harga 10.000 riyal secara tunai atau 12.000 riyal -secara kredit- kemudian berpisah dari majelis akad, tanpa ada kesepakatan dari dua akad tadi (mau tunai ataukah kredit), maka jual beli semacam ini tidak diperbolehkan karena adanya ketidakjelasan harga yang dipilih dan tidak ada kejelasan tunai ataukah kredit. Kebanyakan ulama beralasan dengan hadits yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli dua harga dalam satu jual beli. [1] Namun jika telah disepakati oleh orang yang melakukan akad sebelum berpisah dari majelis akad antara dua harga tadi (yaitu dibeli secara tunai ataukah kredit), lalu setelah itu mereka berdua berpisah setelah menentukan dua harga tersebut, maka jual beli semacam ini sah, karena harga dan waktu pembayaran telah ditentukan. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah lil Buhuts wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) Pertanyaan 15-169, 15/6/1393 H Saat istirahat di Kotagede, 14 Sya’ban 1432 H (16/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Jual Beli Gambar dan Patung Makhluk Bernyawa Jual Beli Terpaksa yang Masih Boleh dan yang Haram _____________________ [1] Hadits tersebut adalah dari Abu Hurairah, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِى بَيْعَةٍ “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli dua harga dalam satu jual beli.” (HR. Malik, At Tirmidzi dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Tagsriba

Sifat ‘Ibadurrahman (1), Tawadhu’ & Lemah Lembut

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. ‘Ibadurrahman yang dimaksud adalah hamba Allah yang beriman. Di akhir-akhir surat Al Furqan dijelaskan mengenai sifat ‘ibadurrahman yang setiap muslim bisa memetik pelajaran di dalamnya. Pembahas ini akan rumaysho.com kaji lebih jauh dan disarikan oleh penulis dari berbagai kitab tafsir terkemuka. Daftar Isi tutup Sifat pertama: Memiliki sifat tawadhu’ Sifat kedua: Bersikap lemah lembut meski mendapatkan perlakuan kasar. Sifat pertama: Memiliki sifat tawadhu’ Allah Ta’ala berfirman, وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا “Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.” (QS. Al Furqon: 63) Yang dimaksud “يمشون على الأرض هوناً ” adalah mereka berjalan di muka bumi dalam keadaan tenang dan penuh kewibawaan. Lalu maksud firman Allah “وإذا خاطبهم الجاهلون “, yaitu ketika mereka diajak berbicara orang yang jahil yaitu dengan perkataan yang tidak menyenangkan. Hamba Allah yang beriman membalasnya dengan “سلاماً “, yaitu perkataan yang selamat dari dosa. (Aysarut Tafasir, 874) Kata Ibnu Katsir rahimahullah, فأما هؤلاء فإنهم يمشون من غير استكبار ولا مرح، ولا أشر ولا بطر، “Adapun mereka berjalan tidak dengan sifat angkuh dan sombong.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim,10/319 ) Dalam tafsir Al Jalalain (365) disebutkan, { الذين يَمْشُونَ على الأرض هَوْناً } أي بسكينة وتواضع Mereka -ibadurrahman- berjalan di muka bumi dalam keadaan ‘hawna’ yaitu dalam keadaan tenang dan tawadhu’. Yang dimaksud berjalan dalam keadaan ‘hawnan’ menurut Mujahid adalah, يمشون بالوقار والسكينة “Berjalan dengan penuh kewibawaan dan ketenangan.” (Zaadul Masiir, 6/101) Sifat kedua: Bersikap lemah lembut meski mendapatkan perlakuan kasar. Ketika orang yang jahil berkata kasar pada mereka -‘ibadurrahman-, mereka membalasnya dengan perkataan yang ‘sadaad’ (baik). (Zaadul Masiir, 6/101) Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata, لا يجهلون على أحد ، وإِن جهل عليهم حَلُموا “Mereka ‘ibadurrahman tidak menjahili (berbuat nakal pada orang lain). Jika dijahili, mereka malah membalasnya dengan sikap lemah lembut.” Maqotil bin Hayyan berkata, “Mereka membalasnya dengan perkataan yang tidak mengandung dosa.” (Zaadul Masiir, 6/101) Sa’id bin Jubair berkata, “Mereka membalas (kejelekan) dengan perkataan yang baik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/321) Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Jika orang jahil mengajak bicara mereka yaitu dengan kejelakan, mereka tidak membalasnya dengan semisalnya. Bahkan mereka memberi maaf dan tidak membalas kecuali dengan kebaikan. Sebagaimana sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, semakin orang yang jahil bertindak kasar pada beliau, semakin beliau berlaku lemah lembut pada mereka. Hal ini sebagaimana diisyaratkan pula pada firman Allah Ta’ala, وَإِذَا سَمِعُوا اللَّغْوَ أَعْرَضُوا عَنْهُ وَقَالُوا لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ سَلامٌ عَلَيْكُمْ لا نَبْتَغِي الْجَاهِلِينَ “Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata: ‘Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang yang jahil’.” (QS. Al Qashash: 55) (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/320) Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35) “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35) Sahabat yg mulia, Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.” Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Namun yang mampu melakukan seperti ini adalah orang yang memiliki kesabaran. Karena membalas orang yg menyakiti kita dengan kebaikan adalah suatu yang berat bagi setiap jiwa.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/243) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Inilah pujian bagi mereka -‘ibadurrahman- karena sifat lemah lembut yang mereka miliki, kejelekan yang mereka balas dengan kebaikan, dan mereka pun membalas orang-orang yang jahil (nakal atau jahat).” (Taisir Al Karimir Rahman, 586) Sifat ‘ibadurrahman yang lainnya, insya Allah akan dilanjutkan pada serial berikutnya. Semoga Allah memudahkannya. Wallahu waliyyut taufiq. -Alhamdulilahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat-   Referensi: Aysarut Tafasir, Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi, terbitan Maktab Adh-waul Manar, cetakan pertama, 1419 H. Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi, terbitan Maktabah Ash Shofa, cetakan pertama, 1425 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah , cetakan pertama, tahun 1423 H. Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab AIslami, cetakan ketiga, 1404 H. Panggang-Gunung Kidul, 11 Sya’ban 1432 H (13/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Sifat ‘Ibadurrahman (2), Rajin Shalat Malam Sifat ‘Ibadurrahman (3), Berlindung dari Siksa Neraka Tagsibadurrahman tawadhu

Sifat ‘Ibadurrahman (1), Tawadhu’ & Lemah Lembut

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. ‘Ibadurrahman yang dimaksud adalah hamba Allah yang beriman. Di akhir-akhir surat Al Furqan dijelaskan mengenai sifat ‘ibadurrahman yang setiap muslim bisa memetik pelajaran di dalamnya. Pembahas ini akan rumaysho.com kaji lebih jauh dan disarikan oleh penulis dari berbagai kitab tafsir terkemuka. Daftar Isi tutup Sifat pertama: Memiliki sifat tawadhu’ Sifat kedua: Bersikap lemah lembut meski mendapatkan perlakuan kasar. Sifat pertama: Memiliki sifat tawadhu’ Allah Ta’ala berfirman, وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا “Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.” (QS. Al Furqon: 63) Yang dimaksud “يمشون على الأرض هوناً ” adalah mereka berjalan di muka bumi dalam keadaan tenang dan penuh kewibawaan. Lalu maksud firman Allah “وإذا خاطبهم الجاهلون “, yaitu ketika mereka diajak berbicara orang yang jahil yaitu dengan perkataan yang tidak menyenangkan. Hamba Allah yang beriman membalasnya dengan “سلاماً “, yaitu perkataan yang selamat dari dosa. (Aysarut Tafasir, 874) Kata Ibnu Katsir rahimahullah, فأما هؤلاء فإنهم يمشون من غير استكبار ولا مرح، ولا أشر ولا بطر، “Adapun mereka berjalan tidak dengan sifat angkuh dan sombong.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim,10/319 ) Dalam tafsir Al Jalalain (365) disebutkan, { الذين يَمْشُونَ على الأرض هَوْناً } أي بسكينة وتواضع Mereka -ibadurrahman- berjalan di muka bumi dalam keadaan ‘hawna’ yaitu dalam keadaan tenang dan tawadhu’. Yang dimaksud berjalan dalam keadaan ‘hawnan’ menurut Mujahid adalah, يمشون بالوقار والسكينة “Berjalan dengan penuh kewibawaan dan ketenangan.” (Zaadul Masiir, 6/101) Sifat kedua: Bersikap lemah lembut meski mendapatkan perlakuan kasar. Ketika orang yang jahil berkata kasar pada mereka -‘ibadurrahman-, mereka membalasnya dengan perkataan yang ‘sadaad’ (baik). (Zaadul Masiir, 6/101) Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata, لا يجهلون على أحد ، وإِن جهل عليهم حَلُموا “Mereka ‘ibadurrahman tidak menjahili (berbuat nakal pada orang lain). Jika dijahili, mereka malah membalasnya dengan sikap lemah lembut.” Maqotil bin Hayyan berkata, “Mereka membalasnya dengan perkataan yang tidak mengandung dosa.” (Zaadul Masiir, 6/101) Sa’id bin Jubair berkata, “Mereka membalas (kejelekan) dengan perkataan yang baik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/321) Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Jika orang jahil mengajak bicara mereka yaitu dengan kejelakan, mereka tidak membalasnya dengan semisalnya. Bahkan mereka memberi maaf dan tidak membalas kecuali dengan kebaikan. Sebagaimana sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, semakin orang yang jahil bertindak kasar pada beliau, semakin beliau berlaku lemah lembut pada mereka. Hal ini sebagaimana diisyaratkan pula pada firman Allah Ta’ala, وَإِذَا سَمِعُوا اللَّغْوَ أَعْرَضُوا عَنْهُ وَقَالُوا لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ سَلامٌ عَلَيْكُمْ لا نَبْتَغِي الْجَاهِلِينَ “Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata: ‘Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang yang jahil’.” (QS. Al Qashash: 55) (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/320) Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35) “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35) Sahabat yg mulia, Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.” Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Namun yang mampu melakukan seperti ini adalah orang yang memiliki kesabaran. Karena membalas orang yg menyakiti kita dengan kebaikan adalah suatu yang berat bagi setiap jiwa.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/243) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Inilah pujian bagi mereka -‘ibadurrahman- karena sifat lemah lembut yang mereka miliki, kejelekan yang mereka balas dengan kebaikan, dan mereka pun membalas orang-orang yang jahil (nakal atau jahat).” (Taisir Al Karimir Rahman, 586) Sifat ‘ibadurrahman yang lainnya, insya Allah akan dilanjutkan pada serial berikutnya. Semoga Allah memudahkannya. Wallahu waliyyut taufiq. -Alhamdulilahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat-   Referensi: Aysarut Tafasir, Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi, terbitan Maktab Adh-waul Manar, cetakan pertama, 1419 H. Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi, terbitan Maktabah Ash Shofa, cetakan pertama, 1425 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah , cetakan pertama, tahun 1423 H. Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab AIslami, cetakan ketiga, 1404 H. Panggang-Gunung Kidul, 11 Sya’ban 1432 H (13/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Sifat ‘Ibadurrahman (2), Rajin Shalat Malam Sifat ‘Ibadurrahman (3), Berlindung dari Siksa Neraka Tagsibadurrahman tawadhu
Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. ‘Ibadurrahman yang dimaksud adalah hamba Allah yang beriman. Di akhir-akhir surat Al Furqan dijelaskan mengenai sifat ‘ibadurrahman yang setiap muslim bisa memetik pelajaran di dalamnya. Pembahas ini akan rumaysho.com kaji lebih jauh dan disarikan oleh penulis dari berbagai kitab tafsir terkemuka. Daftar Isi tutup Sifat pertama: Memiliki sifat tawadhu’ Sifat kedua: Bersikap lemah lembut meski mendapatkan perlakuan kasar. Sifat pertama: Memiliki sifat tawadhu’ Allah Ta’ala berfirman, وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا “Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.” (QS. Al Furqon: 63) Yang dimaksud “يمشون على الأرض هوناً ” adalah mereka berjalan di muka bumi dalam keadaan tenang dan penuh kewibawaan. Lalu maksud firman Allah “وإذا خاطبهم الجاهلون “, yaitu ketika mereka diajak berbicara orang yang jahil yaitu dengan perkataan yang tidak menyenangkan. Hamba Allah yang beriman membalasnya dengan “سلاماً “, yaitu perkataan yang selamat dari dosa. (Aysarut Tafasir, 874) Kata Ibnu Katsir rahimahullah, فأما هؤلاء فإنهم يمشون من غير استكبار ولا مرح، ولا أشر ولا بطر، “Adapun mereka berjalan tidak dengan sifat angkuh dan sombong.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim,10/319 ) Dalam tafsir Al Jalalain (365) disebutkan, { الذين يَمْشُونَ على الأرض هَوْناً } أي بسكينة وتواضع Mereka -ibadurrahman- berjalan di muka bumi dalam keadaan ‘hawna’ yaitu dalam keadaan tenang dan tawadhu’. Yang dimaksud berjalan dalam keadaan ‘hawnan’ menurut Mujahid adalah, يمشون بالوقار والسكينة “Berjalan dengan penuh kewibawaan dan ketenangan.” (Zaadul Masiir, 6/101) Sifat kedua: Bersikap lemah lembut meski mendapatkan perlakuan kasar. Ketika orang yang jahil berkata kasar pada mereka -‘ibadurrahman-, mereka membalasnya dengan perkataan yang ‘sadaad’ (baik). (Zaadul Masiir, 6/101) Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata, لا يجهلون على أحد ، وإِن جهل عليهم حَلُموا “Mereka ‘ibadurrahman tidak menjahili (berbuat nakal pada orang lain). Jika dijahili, mereka malah membalasnya dengan sikap lemah lembut.” Maqotil bin Hayyan berkata, “Mereka membalasnya dengan perkataan yang tidak mengandung dosa.” (Zaadul Masiir, 6/101) Sa’id bin Jubair berkata, “Mereka membalas (kejelekan) dengan perkataan yang baik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/321) Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Jika orang jahil mengajak bicara mereka yaitu dengan kejelakan, mereka tidak membalasnya dengan semisalnya. Bahkan mereka memberi maaf dan tidak membalas kecuali dengan kebaikan. Sebagaimana sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, semakin orang yang jahil bertindak kasar pada beliau, semakin beliau berlaku lemah lembut pada mereka. Hal ini sebagaimana diisyaratkan pula pada firman Allah Ta’ala, وَإِذَا سَمِعُوا اللَّغْوَ أَعْرَضُوا عَنْهُ وَقَالُوا لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ سَلامٌ عَلَيْكُمْ لا نَبْتَغِي الْجَاهِلِينَ “Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata: ‘Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang yang jahil’.” (QS. Al Qashash: 55) (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/320) Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35) “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35) Sahabat yg mulia, Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.” Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Namun yang mampu melakukan seperti ini adalah orang yang memiliki kesabaran. Karena membalas orang yg menyakiti kita dengan kebaikan adalah suatu yang berat bagi setiap jiwa.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/243) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Inilah pujian bagi mereka -‘ibadurrahman- karena sifat lemah lembut yang mereka miliki, kejelekan yang mereka balas dengan kebaikan, dan mereka pun membalas orang-orang yang jahil (nakal atau jahat).” (Taisir Al Karimir Rahman, 586) Sifat ‘ibadurrahman yang lainnya, insya Allah akan dilanjutkan pada serial berikutnya. Semoga Allah memudahkannya. Wallahu waliyyut taufiq. -Alhamdulilahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat-   Referensi: Aysarut Tafasir, Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi, terbitan Maktab Adh-waul Manar, cetakan pertama, 1419 H. Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi, terbitan Maktabah Ash Shofa, cetakan pertama, 1425 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah , cetakan pertama, tahun 1423 H. Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab AIslami, cetakan ketiga, 1404 H. Panggang-Gunung Kidul, 11 Sya’ban 1432 H (13/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Sifat ‘Ibadurrahman (2), Rajin Shalat Malam Sifat ‘Ibadurrahman (3), Berlindung dari Siksa Neraka Tagsibadurrahman tawadhu


Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. ‘Ibadurrahman yang dimaksud adalah hamba Allah yang beriman. Di akhir-akhir surat Al Furqan dijelaskan mengenai sifat ‘ibadurrahman yang setiap muslim bisa memetik pelajaran di dalamnya. Pembahas ini akan rumaysho.com kaji lebih jauh dan disarikan oleh penulis dari berbagai kitab tafsir terkemuka. Daftar Isi tutup Sifat pertama: Memiliki sifat tawadhu’ Sifat kedua: Bersikap lemah lembut meski mendapatkan perlakuan kasar. Sifat pertama: Memiliki sifat tawadhu’ Allah Ta’ala berfirman, وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا “Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.” (QS. Al Furqon: 63) Yang dimaksud “يمشون على الأرض هوناً ” adalah mereka berjalan di muka bumi dalam keadaan tenang dan penuh kewibawaan. Lalu maksud firman Allah “وإذا خاطبهم الجاهلون “, yaitu ketika mereka diajak berbicara orang yang jahil yaitu dengan perkataan yang tidak menyenangkan. Hamba Allah yang beriman membalasnya dengan “سلاماً “, yaitu perkataan yang selamat dari dosa. (Aysarut Tafasir, 874) Kata Ibnu Katsir rahimahullah, فأما هؤلاء فإنهم يمشون من غير استكبار ولا مرح، ولا أشر ولا بطر، “Adapun mereka berjalan tidak dengan sifat angkuh dan sombong.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim,10/319 ) Dalam tafsir Al Jalalain (365) disebutkan, { الذين يَمْشُونَ على الأرض هَوْناً } أي بسكينة وتواضع Mereka -ibadurrahman- berjalan di muka bumi dalam keadaan ‘hawna’ yaitu dalam keadaan tenang dan tawadhu’. Yang dimaksud berjalan dalam keadaan ‘hawnan’ menurut Mujahid adalah, يمشون بالوقار والسكينة “Berjalan dengan penuh kewibawaan dan ketenangan.” (Zaadul Masiir, 6/101) Sifat kedua: Bersikap lemah lembut meski mendapatkan perlakuan kasar. Ketika orang yang jahil berkata kasar pada mereka -‘ibadurrahman-, mereka membalasnya dengan perkataan yang ‘sadaad’ (baik). (Zaadul Masiir, 6/101) Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata, لا يجهلون على أحد ، وإِن جهل عليهم حَلُموا “Mereka ‘ibadurrahman tidak menjahili (berbuat nakal pada orang lain). Jika dijahili, mereka malah membalasnya dengan sikap lemah lembut.” Maqotil bin Hayyan berkata, “Mereka membalasnya dengan perkataan yang tidak mengandung dosa.” (Zaadul Masiir, 6/101) Sa’id bin Jubair berkata, “Mereka membalas (kejelekan) dengan perkataan yang baik.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/321) Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Jika orang jahil mengajak bicara mereka yaitu dengan kejelakan, mereka tidak membalasnya dengan semisalnya. Bahkan mereka memberi maaf dan tidak membalas kecuali dengan kebaikan. Sebagaimana sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, semakin orang yang jahil bertindak kasar pada beliau, semakin beliau berlaku lemah lembut pada mereka. Hal ini sebagaimana diisyaratkan pula pada firman Allah Ta’ala, وَإِذَا سَمِعُوا اللَّغْوَ أَعْرَضُوا عَنْهُ وَقَالُوا لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ سَلامٌ عَلَيْكُمْ لا نَبْتَغِي الْجَاهِلِينَ “Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata: ‘Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang yang jahil’.” (QS. Al Qashash: 55) (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/320) Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35) “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35) Sahabat yg mulia, Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.” Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Namun yang mampu melakukan seperti ini adalah orang yang memiliki kesabaran. Karena membalas orang yg menyakiti kita dengan kebaikan adalah suatu yang berat bagi setiap jiwa.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/243) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Inilah pujian bagi mereka -‘ibadurrahman- karena sifat lemah lembut yang mereka miliki, kejelekan yang mereka balas dengan kebaikan, dan mereka pun membalas orang-orang yang jahil (nakal atau jahat).” (Taisir Al Karimir Rahman, 586) Sifat ‘ibadurrahman yang lainnya, insya Allah akan dilanjutkan pada serial berikutnya. Semoga Allah memudahkannya. Wallahu waliyyut taufiq. -Alhamdulilahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat-   Referensi: Aysarut Tafasir, Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi, terbitan Maktab Adh-waul Manar, cetakan pertama, 1419 H. Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi, terbitan Maktabah Ash Shofa, cetakan pertama, 1425 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah , cetakan pertama, tahun 1423 H. Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab AIslami, cetakan ketiga, 1404 H. Panggang-Gunung Kidul, 11 Sya’ban 1432 H (13/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Sifat ‘Ibadurrahman (2), Rajin Shalat Malam Sifat ‘Ibadurrahman (3), Berlindung dari Siksa Neraka Tagsibadurrahman tawadhu

Rumah Tempat Tinggal, Suatu Nikmat yang Terlupakan

15JulRumah Tempat Tinggal, Suatu Nikmat yang TerlupakanJuly 15, 2011Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi • RUMAH ADALAH NIKMAT YANG BESAR Rumah adalah suatu nikmat dari Allah yang terkadang, bahkan sering ‘dilupakan’ oleh manusia. Padahal dengan adanya rumah, manusia bisa mendapatkan banyak sekali kemudahan dan kesenangan dalam hidup. Allah mengingatkan kita akan kenikmatan ini dalam surat an-Nahl: 80 yang artinya, “Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal …”. Imam Ibnu Katsir menjelaskan ayat di atas, “Allah mengingatkan akan kesempurnaan nikmat yang Dia curahkan atas para hamba-Nya, berupa rumah tempat tinggal yang berfungsi untuk memberikan ketenangan bagi mereka. Mereka bisa berteduh (dari panas dan hujan) dan berlindung (dari segala macam bahaya) di dalamnya. Juga bisa mendapatkan sekian banyak manfaat lainnya”. • TIDAK ADANYA RUMAH ADALAH KESEDIHAN DAN KESUSAHAN Nikmat baru terasa tatkala lenyap. Begitulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan hal ini. Ya, dengan hilang dan rusaknya rumah, kita baru merasakan betapa besar nikmat tersebut. Terkadang, Allah ta’ala menghukum dan menyiksa suatu kaum dengan cara menghancurkan rumah-rumah mereka. Lihatlah bagaimana Allah menghukum Bani Nadhir dengan menghancurkan rumah-rumah mereka! (Baca: Q.S. Al-Hasyr: 2). Lihat pula, bagaimana Allah menyiksa kaum Tsamud dengan meruntuhkan rumah tempat tinggal mereka, padahal sebelumnya mereka berbangga-bangga dengan rumah tersebut! (Cermati: Q.S. An-Naml: 51,52, Q.S. Al-A’raf: 74 dan Q.S. Al-Fajr: 9). • KEWAJIBAN KITA ADALAH MENSYUKURI NIKMAT Allah berfirman yang artinya, “(Ingatlah), tatkala Rabb-mu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian. Dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (Q.S. Ibrahim: 7). Di antara bentuk syukur atas nikmat rumah adalah: Mengakui dan meyakini dalam hati dengan sebenar-benarnya bahwa rumah adalah pemberian Allah, bukan semata karena usaha kita atau pemberian orang tua. Mengungkapkan rasa syukur dengan lisan dan menceritakan kenikmatan tersebut, dalam rangka mengingat-ingat kenikmatan, bukan dalam rangka berbangga atau sombong. Menggunakan rumah tersebut untuk menjalankan ketaatan kepada Allah semata dan menjauhkan segala bentuk kemaksiatan kepada-Nya. Di antara ketaatan terbesar yang harus dilakukan di dalam rumah kita adalah mentauhidkan (meng-esakan) Allah serta mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam setiap amalan kita. Dan di antara kemaksiatan terbesar yang harus dihindarkan dari rumah kita adalah kesyirikan. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 12 Jumadil Ula 1432 / 14 April 2011 Penulis: Ustadz Zaid Susanto Driantoro, Lc. Artikel www.tunasilmu.com   PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Rumah Tempat Tinggal, Suatu Nikmat yang Terlupakan

15JulRumah Tempat Tinggal, Suatu Nikmat yang TerlupakanJuly 15, 2011Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi • RUMAH ADALAH NIKMAT YANG BESAR Rumah adalah suatu nikmat dari Allah yang terkadang, bahkan sering ‘dilupakan’ oleh manusia. Padahal dengan adanya rumah, manusia bisa mendapatkan banyak sekali kemudahan dan kesenangan dalam hidup. Allah mengingatkan kita akan kenikmatan ini dalam surat an-Nahl: 80 yang artinya, “Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal …”. Imam Ibnu Katsir menjelaskan ayat di atas, “Allah mengingatkan akan kesempurnaan nikmat yang Dia curahkan atas para hamba-Nya, berupa rumah tempat tinggal yang berfungsi untuk memberikan ketenangan bagi mereka. Mereka bisa berteduh (dari panas dan hujan) dan berlindung (dari segala macam bahaya) di dalamnya. Juga bisa mendapatkan sekian banyak manfaat lainnya”. • TIDAK ADANYA RUMAH ADALAH KESEDIHAN DAN KESUSAHAN Nikmat baru terasa tatkala lenyap. Begitulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan hal ini. Ya, dengan hilang dan rusaknya rumah, kita baru merasakan betapa besar nikmat tersebut. Terkadang, Allah ta’ala menghukum dan menyiksa suatu kaum dengan cara menghancurkan rumah-rumah mereka. Lihatlah bagaimana Allah menghukum Bani Nadhir dengan menghancurkan rumah-rumah mereka! (Baca: Q.S. Al-Hasyr: 2). Lihat pula, bagaimana Allah menyiksa kaum Tsamud dengan meruntuhkan rumah tempat tinggal mereka, padahal sebelumnya mereka berbangga-bangga dengan rumah tersebut! (Cermati: Q.S. An-Naml: 51,52, Q.S. Al-A’raf: 74 dan Q.S. Al-Fajr: 9). • KEWAJIBAN KITA ADALAH MENSYUKURI NIKMAT Allah berfirman yang artinya, “(Ingatlah), tatkala Rabb-mu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian. Dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (Q.S. Ibrahim: 7). Di antara bentuk syukur atas nikmat rumah adalah: Mengakui dan meyakini dalam hati dengan sebenar-benarnya bahwa rumah adalah pemberian Allah, bukan semata karena usaha kita atau pemberian orang tua. Mengungkapkan rasa syukur dengan lisan dan menceritakan kenikmatan tersebut, dalam rangka mengingat-ingat kenikmatan, bukan dalam rangka berbangga atau sombong. Menggunakan rumah tersebut untuk menjalankan ketaatan kepada Allah semata dan menjauhkan segala bentuk kemaksiatan kepada-Nya. Di antara ketaatan terbesar yang harus dilakukan di dalam rumah kita adalah mentauhidkan (meng-esakan) Allah serta mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam setiap amalan kita. Dan di antara kemaksiatan terbesar yang harus dihindarkan dari rumah kita adalah kesyirikan. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 12 Jumadil Ula 1432 / 14 April 2011 Penulis: Ustadz Zaid Susanto Driantoro, Lc. Artikel www.tunasilmu.com   PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
15JulRumah Tempat Tinggal, Suatu Nikmat yang TerlupakanJuly 15, 2011Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi • RUMAH ADALAH NIKMAT YANG BESAR Rumah adalah suatu nikmat dari Allah yang terkadang, bahkan sering ‘dilupakan’ oleh manusia. Padahal dengan adanya rumah, manusia bisa mendapatkan banyak sekali kemudahan dan kesenangan dalam hidup. Allah mengingatkan kita akan kenikmatan ini dalam surat an-Nahl: 80 yang artinya, “Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal …”. Imam Ibnu Katsir menjelaskan ayat di atas, “Allah mengingatkan akan kesempurnaan nikmat yang Dia curahkan atas para hamba-Nya, berupa rumah tempat tinggal yang berfungsi untuk memberikan ketenangan bagi mereka. Mereka bisa berteduh (dari panas dan hujan) dan berlindung (dari segala macam bahaya) di dalamnya. Juga bisa mendapatkan sekian banyak manfaat lainnya”. • TIDAK ADANYA RUMAH ADALAH KESEDIHAN DAN KESUSAHAN Nikmat baru terasa tatkala lenyap. Begitulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan hal ini. Ya, dengan hilang dan rusaknya rumah, kita baru merasakan betapa besar nikmat tersebut. Terkadang, Allah ta’ala menghukum dan menyiksa suatu kaum dengan cara menghancurkan rumah-rumah mereka. Lihatlah bagaimana Allah menghukum Bani Nadhir dengan menghancurkan rumah-rumah mereka! (Baca: Q.S. Al-Hasyr: 2). Lihat pula, bagaimana Allah menyiksa kaum Tsamud dengan meruntuhkan rumah tempat tinggal mereka, padahal sebelumnya mereka berbangga-bangga dengan rumah tersebut! (Cermati: Q.S. An-Naml: 51,52, Q.S. Al-A’raf: 74 dan Q.S. Al-Fajr: 9). • KEWAJIBAN KITA ADALAH MENSYUKURI NIKMAT Allah berfirman yang artinya, “(Ingatlah), tatkala Rabb-mu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian. Dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (Q.S. Ibrahim: 7). Di antara bentuk syukur atas nikmat rumah adalah: Mengakui dan meyakini dalam hati dengan sebenar-benarnya bahwa rumah adalah pemberian Allah, bukan semata karena usaha kita atau pemberian orang tua. Mengungkapkan rasa syukur dengan lisan dan menceritakan kenikmatan tersebut, dalam rangka mengingat-ingat kenikmatan, bukan dalam rangka berbangga atau sombong. Menggunakan rumah tersebut untuk menjalankan ketaatan kepada Allah semata dan menjauhkan segala bentuk kemaksiatan kepada-Nya. Di antara ketaatan terbesar yang harus dilakukan di dalam rumah kita adalah mentauhidkan (meng-esakan) Allah serta mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam setiap amalan kita. Dan di antara kemaksiatan terbesar yang harus dihindarkan dari rumah kita adalah kesyirikan. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 12 Jumadil Ula 1432 / 14 April 2011 Penulis: Ustadz Zaid Susanto Driantoro, Lc. Artikel www.tunasilmu.com   PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


15JulRumah Tempat Tinggal, Suatu Nikmat yang TerlupakanJuly 15, 2011Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi • RUMAH ADALAH NIKMAT YANG BESAR Rumah adalah suatu nikmat dari Allah yang terkadang, bahkan sering ‘dilupakan’ oleh manusia. Padahal dengan adanya rumah, manusia bisa mendapatkan banyak sekali kemudahan dan kesenangan dalam hidup. Allah mengingatkan kita akan kenikmatan ini dalam surat an-Nahl: 80 yang artinya, “Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal …”. Imam Ibnu Katsir menjelaskan ayat di atas, “Allah mengingatkan akan kesempurnaan nikmat yang Dia curahkan atas para hamba-Nya, berupa rumah tempat tinggal yang berfungsi untuk memberikan ketenangan bagi mereka. Mereka bisa berteduh (dari panas dan hujan) dan berlindung (dari segala macam bahaya) di dalamnya. Juga bisa mendapatkan sekian banyak manfaat lainnya”. • TIDAK ADANYA RUMAH ADALAH KESEDIHAN DAN KESUSAHAN Nikmat baru terasa tatkala lenyap. Begitulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan hal ini. Ya, dengan hilang dan rusaknya rumah, kita baru merasakan betapa besar nikmat tersebut. Terkadang, Allah ta’ala menghukum dan menyiksa suatu kaum dengan cara menghancurkan rumah-rumah mereka. Lihatlah bagaimana Allah menghukum Bani Nadhir dengan menghancurkan rumah-rumah mereka! (Baca: Q.S. Al-Hasyr: 2). Lihat pula, bagaimana Allah menyiksa kaum Tsamud dengan meruntuhkan rumah tempat tinggal mereka, padahal sebelumnya mereka berbangga-bangga dengan rumah tersebut! (Cermati: Q.S. An-Naml: 51,52, Q.S. Al-A’raf: 74 dan Q.S. Al-Fajr: 9). • KEWAJIBAN KITA ADALAH MENSYUKURI NIKMAT Allah berfirman yang artinya, “(Ingatlah), tatkala Rabb-mu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian. Dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (Q.S. Ibrahim: 7). Di antara bentuk syukur atas nikmat rumah adalah: Mengakui dan meyakini dalam hati dengan sebenar-benarnya bahwa rumah adalah pemberian Allah, bukan semata karena usaha kita atau pemberian orang tua. Mengungkapkan rasa syukur dengan lisan dan menceritakan kenikmatan tersebut, dalam rangka mengingat-ingat kenikmatan, bukan dalam rangka berbangga atau sombong. Menggunakan rumah tersebut untuk menjalankan ketaatan kepada Allah semata dan menjauhkan segala bentuk kemaksiatan kepada-Nya. Di antara ketaatan terbesar yang harus dilakukan di dalam rumah kita adalah mentauhidkan (meng-esakan) Allah serta mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam setiap amalan kita. Dan di antara kemaksiatan terbesar yang harus dihindarkan dari rumah kita adalah kesyirikan. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 12 Jumadil Ula 1432 / 14 April 2011 Penulis: Ustadz Zaid Susanto Driantoro, Lc. Artikel www.tunasilmu.com   PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Tidak Pernah Membiarkan Waktu Tanpa Faidah

Al Qasim bin Asakir menceritakan tentang Sulaim bin Ayyub -seorang ulama yang berkonsentrasi dalam bidang fikih dilihat dari karya-karyanya-. Beliau berkata mengenai Sulaim, “Sulaim biasanya mengintrospeksi dirinya setiap desahan nafasnya. Beliau tidak pernah membiarkan waktu tanpa faidah. Beliau pasti mengisi waktunya dengan menyalin tulisan, belajar atau membaca. Sulaim bin Ayyub juga biasa menggerakkan kedua bibirnya (berdzikir) sampai seolah-olah bibirnya sedang meruncingkan pensil.” (Siyar A’lamin Nubala’, 17: 646) Itulah satu teladan lagi yang bisa kita ambil dari para salaf. Waktu mereka selalu tersibukkan dengan dzikr, menulis, belajar dan membaca. Kita juga dapat melihat kisah Abul Wafa bin Abu Aqil yang menceritakan tentang dirinya sendiri. Beliau berkata, “Sesungguhnya aku tidak pernah membiarkan diriku membuang-buang waktu meski hanya satu jam dalam hidupku. Sampai-sampai apabila lidahku berhenti berdzikir atau berdiskusi dan pandangan mataku juga berhenti membaca, segera pikiranku aktif kala aku beristirahat dengan berbaring. Ketika terbangun, pasti sudah terlintas pada pikiranku tentang apa yang mesti aku tulis. Dan ternyata aku mendapati hasratku untuk belajar pada umur 80-an. Waktu belajar saat itu lebih semangat daripada ketika aku berusia 20-an.” (Al Muntazhim, Ibnul Jauzi, 9: 214) Lihatlah contoh salaf lainnya di atas, waktunya tidak pernah tersia-siakan, selalu terisi dengan menulis dan terus dalam pikirannya punya hasrat untuk menulis sampai-sampai ketika ingin berbaring. Maka demikianlah seharusnya yang menjadi contoh dalam keseharian kita. Ketika mendapati faidah ilmu, selalu dicatat dan diingat. Dalam pikiran pun selalu teringat akan ilmu. Kata Yahya -guru Ibnul Jauzi-, “Waktu akan semakin berharga bila dijaga dengan baik, tapi aku melihat waktu itu sesuatu yang paling mudah dilalaikan.” (Dzail Thobaqotil Hanabilah, 1:281) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat untuknya.” (HR. Tirmidzi no. 2317. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Semoga sajian singkat ini semakin mengingatkan kita untuk tidak pernah membiarkan waktu tanpa faidah. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 11st Sya’ban 1432 H (13/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Doa Agar Tidak Malas, Disucikan Jiwa, Diberi Hati yang Khusyuk Terlalu Kenyang Bikin Malas Ibadah

Tidak Pernah Membiarkan Waktu Tanpa Faidah

Al Qasim bin Asakir menceritakan tentang Sulaim bin Ayyub -seorang ulama yang berkonsentrasi dalam bidang fikih dilihat dari karya-karyanya-. Beliau berkata mengenai Sulaim, “Sulaim biasanya mengintrospeksi dirinya setiap desahan nafasnya. Beliau tidak pernah membiarkan waktu tanpa faidah. Beliau pasti mengisi waktunya dengan menyalin tulisan, belajar atau membaca. Sulaim bin Ayyub juga biasa menggerakkan kedua bibirnya (berdzikir) sampai seolah-olah bibirnya sedang meruncingkan pensil.” (Siyar A’lamin Nubala’, 17: 646) Itulah satu teladan lagi yang bisa kita ambil dari para salaf. Waktu mereka selalu tersibukkan dengan dzikr, menulis, belajar dan membaca. Kita juga dapat melihat kisah Abul Wafa bin Abu Aqil yang menceritakan tentang dirinya sendiri. Beliau berkata, “Sesungguhnya aku tidak pernah membiarkan diriku membuang-buang waktu meski hanya satu jam dalam hidupku. Sampai-sampai apabila lidahku berhenti berdzikir atau berdiskusi dan pandangan mataku juga berhenti membaca, segera pikiranku aktif kala aku beristirahat dengan berbaring. Ketika terbangun, pasti sudah terlintas pada pikiranku tentang apa yang mesti aku tulis. Dan ternyata aku mendapati hasratku untuk belajar pada umur 80-an. Waktu belajar saat itu lebih semangat daripada ketika aku berusia 20-an.” (Al Muntazhim, Ibnul Jauzi, 9: 214) Lihatlah contoh salaf lainnya di atas, waktunya tidak pernah tersia-siakan, selalu terisi dengan menulis dan terus dalam pikirannya punya hasrat untuk menulis sampai-sampai ketika ingin berbaring. Maka demikianlah seharusnya yang menjadi contoh dalam keseharian kita. Ketika mendapati faidah ilmu, selalu dicatat dan diingat. Dalam pikiran pun selalu teringat akan ilmu. Kata Yahya -guru Ibnul Jauzi-, “Waktu akan semakin berharga bila dijaga dengan baik, tapi aku melihat waktu itu sesuatu yang paling mudah dilalaikan.” (Dzail Thobaqotil Hanabilah, 1:281) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat untuknya.” (HR. Tirmidzi no. 2317. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Semoga sajian singkat ini semakin mengingatkan kita untuk tidak pernah membiarkan waktu tanpa faidah. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 11st Sya’ban 1432 H (13/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Doa Agar Tidak Malas, Disucikan Jiwa, Diberi Hati yang Khusyuk Terlalu Kenyang Bikin Malas Ibadah
Al Qasim bin Asakir menceritakan tentang Sulaim bin Ayyub -seorang ulama yang berkonsentrasi dalam bidang fikih dilihat dari karya-karyanya-. Beliau berkata mengenai Sulaim, “Sulaim biasanya mengintrospeksi dirinya setiap desahan nafasnya. Beliau tidak pernah membiarkan waktu tanpa faidah. Beliau pasti mengisi waktunya dengan menyalin tulisan, belajar atau membaca. Sulaim bin Ayyub juga biasa menggerakkan kedua bibirnya (berdzikir) sampai seolah-olah bibirnya sedang meruncingkan pensil.” (Siyar A’lamin Nubala’, 17: 646) Itulah satu teladan lagi yang bisa kita ambil dari para salaf. Waktu mereka selalu tersibukkan dengan dzikr, menulis, belajar dan membaca. Kita juga dapat melihat kisah Abul Wafa bin Abu Aqil yang menceritakan tentang dirinya sendiri. Beliau berkata, “Sesungguhnya aku tidak pernah membiarkan diriku membuang-buang waktu meski hanya satu jam dalam hidupku. Sampai-sampai apabila lidahku berhenti berdzikir atau berdiskusi dan pandangan mataku juga berhenti membaca, segera pikiranku aktif kala aku beristirahat dengan berbaring. Ketika terbangun, pasti sudah terlintas pada pikiranku tentang apa yang mesti aku tulis. Dan ternyata aku mendapati hasratku untuk belajar pada umur 80-an. Waktu belajar saat itu lebih semangat daripada ketika aku berusia 20-an.” (Al Muntazhim, Ibnul Jauzi, 9: 214) Lihatlah contoh salaf lainnya di atas, waktunya tidak pernah tersia-siakan, selalu terisi dengan menulis dan terus dalam pikirannya punya hasrat untuk menulis sampai-sampai ketika ingin berbaring. Maka demikianlah seharusnya yang menjadi contoh dalam keseharian kita. Ketika mendapati faidah ilmu, selalu dicatat dan diingat. Dalam pikiran pun selalu teringat akan ilmu. Kata Yahya -guru Ibnul Jauzi-, “Waktu akan semakin berharga bila dijaga dengan baik, tapi aku melihat waktu itu sesuatu yang paling mudah dilalaikan.” (Dzail Thobaqotil Hanabilah, 1:281) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat untuknya.” (HR. Tirmidzi no. 2317. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Semoga sajian singkat ini semakin mengingatkan kita untuk tidak pernah membiarkan waktu tanpa faidah. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 11st Sya’ban 1432 H (13/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Doa Agar Tidak Malas, Disucikan Jiwa, Diberi Hati yang Khusyuk Terlalu Kenyang Bikin Malas Ibadah


Al Qasim bin Asakir menceritakan tentang Sulaim bin Ayyub -seorang ulama yang berkonsentrasi dalam bidang fikih dilihat dari karya-karyanya-. Beliau berkata mengenai Sulaim, “Sulaim biasanya mengintrospeksi dirinya setiap desahan nafasnya. Beliau tidak pernah membiarkan waktu tanpa faidah. Beliau pasti mengisi waktunya dengan menyalin tulisan, belajar atau membaca. Sulaim bin Ayyub juga biasa menggerakkan kedua bibirnya (berdzikir) sampai seolah-olah bibirnya sedang meruncingkan pensil.” (Siyar A’lamin Nubala’, 17: 646) Itulah satu teladan lagi yang bisa kita ambil dari para salaf. Waktu mereka selalu tersibukkan dengan dzikr, menulis, belajar dan membaca. Kita juga dapat melihat kisah Abul Wafa bin Abu Aqil yang menceritakan tentang dirinya sendiri. Beliau berkata, “Sesungguhnya aku tidak pernah membiarkan diriku membuang-buang waktu meski hanya satu jam dalam hidupku. Sampai-sampai apabila lidahku berhenti berdzikir atau berdiskusi dan pandangan mataku juga berhenti membaca, segera pikiranku aktif kala aku beristirahat dengan berbaring. Ketika terbangun, pasti sudah terlintas pada pikiranku tentang apa yang mesti aku tulis. Dan ternyata aku mendapati hasratku untuk belajar pada umur 80-an. Waktu belajar saat itu lebih semangat daripada ketika aku berusia 20-an.” (Al Muntazhim, Ibnul Jauzi, 9: 214) Lihatlah contoh salaf lainnya di atas, waktunya tidak pernah tersia-siakan, selalu terisi dengan menulis dan terus dalam pikirannya punya hasrat untuk menulis sampai-sampai ketika ingin berbaring. Maka demikianlah seharusnya yang menjadi contoh dalam keseharian kita. Ketika mendapati faidah ilmu, selalu dicatat dan diingat. Dalam pikiran pun selalu teringat akan ilmu. Kata Yahya -guru Ibnul Jauzi-, “Waktu akan semakin berharga bila dijaga dengan baik, tapi aku melihat waktu itu sesuatu yang paling mudah dilalaikan.” (Dzail Thobaqotil Hanabilah, 1:281) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat untuknya.” (HR. Tirmidzi no. 2317. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Semoga sajian singkat ini semakin mengingatkan kita untuk tidak pernah membiarkan waktu tanpa faidah. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 11st Sya’ban 1432 H (13/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Doa Agar Tidak Malas, Disucikan Jiwa, Diberi Hati yang Khusyuk Terlalu Kenyang Bikin Malas Ibadah

Memerintahkan Anak untuk Berpuasa

Sejak kecil ketika anak kita sudah kuat berpuasa, maka sudah seharusnya didorong untuk menjalankan ibadah yang mulia tersebut. Jika sudah dilatih sejak dini, maka kelak ketika sudah baligh, ia akan mudah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Dalam perkara shalat, Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, مُرُوا الصَّبِىَّ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا “Perintahkan anak ketika ia sudah menginjak usia tujuh tahun untuk shalat. Jika ia sudah menginjak usia sepuluh tahun, maka pukullah ia (jika enggan shalat).” (HR. Abu Daud no. 494. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Sedangkan mengenai perintah mengajak anak-anak untuk berpuasa dapat dilihat dari riwayat berikut. ‘Umar radhiyallahu anhu berkata kepada seseorang yang mabuk-mabukkan di bulan Ramadhan, “Celaka engkau, perhatikanlah puasa anak-anak kita.” Lantas beliau memukulnya karena ia dalam keadaan mabuk. (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam kitab Shahihnya) Imam Al Bukhari membawakan pula dalam kitab Shahihnya Bab “Puasanya anak kecil“. Lantas beliau membawakan hadits dari Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz. Ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang pada pagi hari di hari Asyura (10 Muharram) ke salah satu perkampungan Anshor, lantas beliau berkata, مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ ، وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيَصُمْ “Barangsiapa yang tidak berpuasa di pagi hari, maka hendaklah ia menyempurnakan sisa hari ini dengan berpuasa. Barangsiapa yang berpuasa di pagi harinya, hendaklah ia tetap berpuasa.” Ar Rubayyi’ berkata, “Kami berpuasa setelah itu. Dan kami mengajak anak-anak kami untuk berpuasa. Kami membuatkan pada mereka mainan dari bulu. Jika saat puasa mereka ingin makan, maka kami berikan pada mereka mainan tersebut. Akhirnya mereka terus terhibur sehingga mereka menjalankan puasa hingga waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960). Hadits ini menunjukkan bahwa hendaklah anak-anak dididik puasa sejak mereka kuat. Jika mereka ‘merengek’ ingin berbuka padahal belum waktunya, maka hiburlah mereka dengan mainan sehingga mereka terbuai. Akhirnya mereka nantinya bisa menjalankan puasa hingga waktu Maghrib. Ibnu Battol rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa ibadah dan berbagai kewajiban tidaklah wajib kecuali jika seseorang sudah baligh. Namun mayoritas ulama menganjurkan agar anak dilatih berpuasa dan melakukan ibadah supaya nantinya mereka tidak meninggalkannya, dan terbiasa serta mudah melakukannya ketika sudah wajib nantinya.” (Syarh Al Bukhari, 7/125, Asy Syamilah) Ibnul Mundzir rahimahullah sebagaimana dinukil oleh Ibnu Battol menyatakan, “Para ulama berselisih pendapat kapan waktu anak diperintahkan untuk berpuasa. Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin, ‘Auroh, ‘Atho’, Az Zuhri, Qotadah dan Imam Asy Syafi’i menyatakan bahwa anak diperintahkan puasa ketika telah mampu. Al Awza’i menyatakan bahwa jika jika anak telah mampu berpuasa tiga hari berturut-turut dan tidak lemas, maka ia sudah dibebani menjalankan ibadah puasa. … Ishaq berkata bahwa jika  anak telah menginjak usia 12 tahun, maka ia sudah dibebani menjalankan ibadah puasa agar terbiasa. Ibnu Al Majusyun berkata, “Jika anak telah mampu puasa, maka ia telah wajib puasa. JIka ia tidak puasa tanpa udzur dan bukan karena sakit, maka ia tetap wajib mengganti (mengqodho’) puasanya. Sedangkan Asy-hab berkata, “Disunnahkan bagi anak-anak untuk berpuasa ketika ia telah mampu.” (Syarh Al Bukhari, 7/125, Asy Syamilah) Bagusnya adalah ketika telah mampu, anak hendaklah sudah diperintahkan untuk berpuasa. Ketika ia sudah baligh dengan tanda telah haidh bagi wanita, tumbuh bulu kemaluan atau telah mimpi basah, maka ia sudah wajib untuk berpuasa. Semoga Allah menganugerahkan pada kita anak-anak yang sholeh yang giat untuk beribadah dan berakhlak mulia. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 11st Sya’ban 1432 H (13/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Membawa Anak Kecil ke Masjid Saat Shalat Tagshukum puasa

Memerintahkan Anak untuk Berpuasa

Sejak kecil ketika anak kita sudah kuat berpuasa, maka sudah seharusnya didorong untuk menjalankan ibadah yang mulia tersebut. Jika sudah dilatih sejak dini, maka kelak ketika sudah baligh, ia akan mudah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Dalam perkara shalat, Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, مُرُوا الصَّبِىَّ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا “Perintahkan anak ketika ia sudah menginjak usia tujuh tahun untuk shalat. Jika ia sudah menginjak usia sepuluh tahun, maka pukullah ia (jika enggan shalat).” (HR. Abu Daud no. 494. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Sedangkan mengenai perintah mengajak anak-anak untuk berpuasa dapat dilihat dari riwayat berikut. ‘Umar radhiyallahu anhu berkata kepada seseorang yang mabuk-mabukkan di bulan Ramadhan, “Celaka engkau, perhatikanlah puasa anak-anak kita.” Lantas beliau memukulnya karena ia dalam keadaan mabuk. (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam kitab Shahihnya) Imam Al Bukhari membawakan pula dalam kitab Shahihnya Bab “Puasanya anak kecil“. Lantas beliau membawakan hadits dari Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz. Ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang pada pagi hari di hari Asyura (10 Muharram) ke salah satu perkampungan Anshor, lantas beliau berkata, مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ ، وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيَصُمْ “Barangsiapa yang tidak berpuasa di pagi hari, maka hendaklah ia menyempurnakan sisa hari ini dengan berpuasa. Barangsiapa yang berpuasa di pagi harinya, hendaklah ia tetap berpuasa.” Ar Rubayyi’ berkata, “Kami berpuasa setelah itu. Dan kami mengajak anak-anak kami untuk berpuasa. Kami membuatkan pada mereka mainan dari bulu. Jika saat puasa mereka ingin makan, maka kami berikan pada mereka mainan tersebut. Akhirnya mereka terus terhibur sehingga mereka menjalankan puasa hingga waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960). Hadits ini menunjukkan bahwa hendaklah anak-anak dididik puasa sejak mereka kuat. Jika mereka ‘merengek’ ingin berbuka padahal belum waktunya, maka hiburlah mereka dengan mainan sehingga mereka terbuai. Akhirnya mereka nantinya bisa menjalankan puasa hingga waktu Maghrib. Ibnu Battol rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa ibadah dan berbagai kewajiban tidaklah wajib kecuali jika seseorang sudah baligh. Namun mayoritas ulama menganjurkan agar anak dilatih berpuasa dan melakukan ibadah supaya nantinya mereka tidak meninggalkannya, dan terbiasa serta mudah melakukannya ketika sudah wajib nantinya.” (Syarh Al Bukhari, 7/125, Asy Syamilah) Ibnul Mundzir rahimahullah sebagaimana dinukil oleh Ibnu Battol menyatakan, “Para ulama berselisih pendapat kapan waktu anak diperintahkan untuk berpuasa. Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin, ‘Auroh, ‘Atho’, Az Zuhri, Qotadah dan Imam Asy Syafi’i menyatakan bahwa anak diperintahkan puasa ketika telah mampu. Al Awza’i menyatakan bahwa jika jika anak telah mampu berpuasa tiga hari berturut-turut dan tidak lemas, maka ia sudah dibebani menjalankan ibadah puasa. … Ishaq berkata bahwa jika  anak telah menginjak usia 12 tahun, maka ia sudah dibebani menjalankan ibadah puasa agar terbiasa. Ibnu Al Majusyun berkata, “Jika anak telah mampu puasa, maka ia telah wajib puasa. JIka ia tidak puasa tanpa udzur dan bukan karena sakit, maka ia tetap wajib mengganti (mengqodho’) puasanya. Sedangkan Asy-hab berkata, “Disunnahkan bagi anak-anak untuk berpuasa ketika ia telah mampu.” (Syarh Al Bukhari, 7/125, Asy Syamilah) Bagusnya adalah ketika telah mampu, anak hendaklah sudah diperintahkan untuk berpuasa. Ketika ia sudah baligh dengan tanda telah haidh bagi wanita, tumbuh bulu kemaluan atau telah mimpi basah, maka ia sudah wajib untuk berpuasa. Semoga Allah menganugerahkan pada kita anak-anak yang sholeh yang giat untuk beribadah dan berakhlak mulia. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 11st Sya’ban 1432 H (13/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Membawa Anak Kecil ke Masjid Saat Shalat Tagshukum puasa
Sejak kecil ketika anak kita sudah kuat berpuasa, maka sudah seharusnya didorong untuk menjalankan ibadah yang mulia tersebut. Jika sudah dilatih sejak dini, maka kelak ketika sudah baligh, ia akan mudah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Dalam perkara shalat, Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, مُرُوا الصَّبِىَّ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا “Perintahkan anak ketika ia sudah menginjak usia tujuh tahun untuk shalat. Jika ia sudah menginjak usia sepuluh tahun, maka pukullah ia (jika enggan shalat).” (HR. Abu Daud no. 494. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Sedangkan mengenai perintah mengajak anak-anak untuk berpuasa dapat dilihat dari riwayat berikut. ‘Umar radhiyallahu anhu berkata kepada seseorang yang mabuk-mabukkan di bulan Ramadhan, “Celaka engkau, perhatikanlah puasa anak-anak kita.” Lantas beliau memukulnya karena ia dalam keadaan mabuk. (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam kitab Shahihnya) Imam Al Bukhari membawakan pula dalam kitab Shahihnya Bab “Puasanya anak kecil“. Lantas beliau membawakan hadits dari Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz. Ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang pada pagi hari di hari Asyura (10 Muharram) ke salah satu perkampungan Anshor, lantas beliau berkata, مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ ، وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيَصُمْ “Barangsiapa yang tidak berpuasa di pagi hari, maka hendaklah ia menyempurnakan sisa hari ini dengan berpuasa. Barangsiapa yang berpuasa di pagi harinya, hendaklah ia tetap berpuasa.” Ar Rubayyi’ berkata, “Kami berpuasa setelah itu. Dan kami mengajak anak-anak kami untuk berpuasa. Kami membuatkan pada mereka mainan dari bulu. Jika saat puasa mereka ingin makan, maka kami berikan pada mereka mainan tersebut. Akhirnya mereka terus terhibur sehingga mereka menjalankan puasa hingga waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960). Hadits ini menunjukkan bahwa hendaklah anak-anak dididik puasa sejak mereka kuat. Jika mereka ‘merengek’ ingin berbuka padahal belum waktunya, maka hiburlah mereka dengan mainan sehingga mereka terbuai. Akhirnya mereka nantinya bisa menjalankan puasa hingga waktu Maghrib. Ibnu Battol rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa ibadah dan berbagai kewajiban tidaklah wajib kecuali jika seseorang sudah baligh. Namun mayoritas ulama menganjurkan agar anak dilatih berpuasa dan melakukan ibadah supaya nantinya mereka tidak meninggalkannya, dan terbiasa serta mudah melakukannya ketika sudah wajib nantinya.” (Syarh Al Bukhari, 7/125, Asy Syamilah) Ibnul Mundzir rahimahullah sebagaimana dinukil oleh Ibnu Battol menyatakan, “Para ulama berselisih pendapat kapan waktu anak diperintahkan untuk berpuasa. Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin, ‘Auroh, ‘Atho’, Az Zuhri, Qotadah dan Imam Asy Syafi’i menyatakan bahwa anak diperintahkan puasa ketika telah mampu. Al Awza’i menyatakan bahwa jika jika anak telah mampu berpuasa tiga hari berturut-turut dan tidak lemas, maka ia sudah dibebani menjalankan ibadah puasa. … Ishaq berkata bahwa jika  anak telah menginjak usia 12 tahun, maka ia sudah dibebani menjalankan ibadah puasa agar terbiasa. Ibnu Al Majusyun berkata, “Jika anak telah mampu puasa, maka ia telah wajib puasa. JIka ia tidak puasa tanpa udzur dan bukan karena sakit, maka ia tetap wajib mengganti (mengqodho’) puasanya. Sedangkan Asy-hab berkata, “Disunnahkan bagi anak-anak untuk berpuasa ketika ia telah mampu.” (Syarh Al Bukhari, 7/125, Asy Syamilah) Bagusnya adalah ketika telah mampu, anak hendaklah sudah diperintahkan untuk berpuasa. Ketika ia sudah baligh dengan tanda telah haidh bagi wanita, tumbuh bulu kemaluan atau telah mimpi basah, maka ia sudah wajib untuk berpuasa. Semoga Allah menganugerahkan pada kita anak-anak yang sholeh yang giat untuk beribadah dan berakhlak mulia. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 11st Sya’ban 1432 H (13/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Membawa Anak Kecil ke Masjid Saat Shalat Tagshukum puasa


Sejak kecil ketika anak kita sudah kuat berpuasa, maka sudah seharusnya didorong untuk menjalankan ibadah yang mulia tersebut. Jika sudah dilatih sejak dini, maka kelak ketika sudah baligh, ia akan mudah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Dalam perkara shalat, Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, مُرُوا الصَّبِىَّ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا “Perintahkan anak ketika ia sudah menginjak usia tujuh tahun untuk shalat. Jika ia sudah menginjak usia sepuluh tahun, maka pukullah ia (jika enggan shalat).” (HR. Abu Daud no. 494. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Sedangkan mengenai perintah mengajak anak-anak untuk berpuasa dapat dilihat dari riwayat berikut. ‘Umar radhiyallahu anhu berkata kepada seseorang yang mabuk-mabukkan di bulan Ramadhan, “Celaka engkau, perhatikanlah puasa anak-anak kita.” Lantas beliau memukulnya karena ia dalam keadaan mabuk. (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam kitab Shahihnya) Imam Al Bukhari membawakan pula dalam kitab Shahihnya Bab “Puasanya anak kecil“. Lantas beliau membawakan hadits dari Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz. Ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang pada pagi hari di hari Asyura (10 Muharram) ke salah satu perkampungan Anshor, lantas beliau berkata, مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ ، وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيَصُمْ “Barangsiapa yang tidak berpuasa di pagi hari, maka hendaklah ia menyempurnakan sisa hari ini dengan berpuasa. Barangsiapa yang berpuasa di pagi harinya, hendaklah ia tetap berpuasa.” Ar Rubayyi’ berkata, “Kami berpuasa setelah itu. Dan kami mengajak anak-anak kami untuk berpuasa. Kami membuatkan pada mereka mainan dari bulu. Jika saat puasa mereka ingin makan, maka kami berikan pada mereka mainan tersebut. Akhirnya mereka terus terhibur sehingga mereka menjalankan puasa hingga waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960). Hadits ini menunjukkan bahwa hendaklah anak-anak dididik puasa sejak mereka kuat. Jika mereka ‘merengek’ ingin berbuka padahal belum waktunya, maka hiburlah mereka dengan mainan sehingga mereka terbuai. Akhirnya mereka nantinya bisa menjalankan puasa hingga waktu Maghrib. Ibnu Battol rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa ibadah dan berbagai kewajiban tidaklah wajib kecuali jika seseorang sudah baligh. Namun mayoritas ulama menganjurkan agar anak dilatih berpuasa dan melakukan ibadah supaya nantinya mereka tidak meninggalkannya, dan terbiasa serta mudah melakukannya ketika sudah wajib nantinya.” (Syarh Al Bukhari, 7/125, Asy Syamilah) Ibnul Mundzir rahimahullah sebagaimana dinukil oleh Ibnu Battol menyatakan, “Para ulama berselisih pendapat kapan waktu anak diperintahkan untuk berpuasa. Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin, ‘Auroh, ‘Atho’, Az Zuhri, Qotadah dan Imam Asy Syafi’i menyatakan bahwa anak diperintahkan puasa ketika telah mampu. Al Awza’i menyatakan bahwa jika jika anak telah mampu berpuasa tiga hari berturut-turut dan tidak lemas, maka ia sudah dibebani menjalankan ibadah puasa. … Ishaq berkata bahwa jika  anak telah menginjak usia 12 tahun, maka ia sudah dibebani menjalankan ibadah puasa agar terbiasa. Ibnu Al Majusyun berkata, “Jika anak telah mampu puasa, maka ia telah wajib puasa. JIka ia tidak puasa tanpa udzur dan bukan karena sakit, maka ia tetap wajib mengganti (mengqodho’) puasanya. Sedangkan Asy-hab berkata, “Disunnahkan bagi anak-anak untuk berpuasa ketika ia telah mampu.” (Syarh Al Bukhari, 7/125, Asy Syamilah) Bagusnya adalah ketika telah mampu, anak hendaklah sudah diperintahkan untuk berpuasa. Ketika ia sudah baligh dengan tanda telah haidh bagi wanita, tumbuh bulu kemaluan atau telah mimpi basah, maka ia sudah wajib untuk berpuasa. Semoga Allah menganugerahkan pada kita anak-anak yang sholeh yang giat untuk beribadah dan berakhlak mulia. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 11st Sya’ban 1432 H (13/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Membawa Anak Kecil ke Masjid Saat Shalat Tagshukum puasa

Ilmu Tidak Diraih dengan Badan yang Malas

Ada sebuah kisah yang menarik yang dibawakan oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lamin Nubala’ yang bisa jadi motivasi bagi setiap penuntut ilmu. Kisahnya adalah sebagai berikut: وقال الرازي: وسمعت علي بن أحمد الخوارزمي يقول: سمعت عبد الرحمن بن أبي حاتم يقول: كنا بمصر سبعة أشهر، لم نأكل فيها مرقة، كل نهارنا مقسم لمجالس الشيوخ، وبالليل: النسخ والمقابلة. قال: فأتينا يوما أنا (1) ورفيق لي شيخا، فقالوا: هو عليل، فرأينا في طريقنا سمكة أعجبتنا، فاشتريناه، فلما صرنا إلى البيت، حضر وقت مجلس، فلم يمكنا إصلاحه، ومضينا إلى المجلس، فلم نزل حتى أتى عليه ثلاثة أيام، وكاد أن يتغير، فأكلناه نيئا، لم يكن لنا فراغ أن نعطيه من يشويه. ثم قال: لا يستطاع العلم براحة الجسد (2). Ar Rozi berkata, “Aku pernah mendengar ‘Ali bin Ahmad Al Khawarizmi menyatakan bahwa beliau pernah mendengar bahwa ‘Abdurrahman bin Abu Hatim bercerita, “Kami pernah berada di Mesir selama tujuh bulan dan kami tidak pernah menyantap makanan berkuah. Pada setiap siang, kami menghadiri majelis para Syaikh. Sedangkan di malam hari, kami menyalin pelajaran dan mendiktekannya kembali. Pada suatu hari, aku bersama sahabatku ingin menemui seorang guru (Syaikh). Namun di tengah perjalanan, ada yang berkata bahwa guru tersebut sedang sakit. Lantas di tengah perjalanan, kami melihat ikan yang menarik hati kami. Kami pun membelinya. Ketika tiba di rumah, ternyata datang lagi waktu bermajelis, sehingga kami belum sempat mengolah ikan yang dibeli tadi. Kami pun langsung berangkat ke majelis. Demikian terus berlangsung hingga tiga hari. Akhirnya ikan itu membusuk. Lantas kami pun memakannya seperti itu dalam keadaan mentah. Saat itu kami tidak sempat memberikannya kepada seseorang untuk membakarnya. Kemudian ‘Abdurrahman bin Abu Hatim berkata, “Laa yustatho’ul ‘ilmu bi rohatil jasad“ (Ilmu -agama- tidaklah bisa diraih dengan badan yang bersantai-santai). (Siyar A’lamin Nubala’, 13/266) Saudaraku … inilah kisah dari ulama salaf dahulu sebagai motivasi bagi kita saat ini. Beberapa pelajaran yang bisa kita petik dari sepenggal kisah di atas: 1. Perlu pintar-pintar membagi waktu antara urusan dunia dan urusan agama. 2. Setiap orang memang akan sibuk dengan urusan dunianya untuk mencari penghidupan, namun mereka punya kewajiban untuk mempelajari agama. Terlebih lagi ada ilmu yang setiap individu wajib mempelajarinya yang membuat Islamnya sah dan tidak sampai meninggalkan kewajiban atau menerjang larangan Allah. 3. Di saat kita berada di sekeliling ahli ilmu, maka kita jangan sampai melalaikan dari menimba ilmu dari mereka. Semisal ketika kita berada di sekeliling ahli ilmu di Saudi sana, saat kita menimba ilmu di tanah Arab, itu adalah waktu terbaik untuk meraih ilmu diin (ilmu agama) karena jika kita kembali ke negeri sendiri tidak mungkin kita mendapatkan ilmu semisal di sini. Setiap waktu kita saat itu mesti pintar-pintar dibagi. 4. Waktu teramat berharga, terlebih lagi bagi seorang penuntut ilmu. Sedetik pun jangan sampai dilewatkan dalam ilmu, amalan dan dakwah. 5. Ilmu agama tidak bisa diraih dengan badan yang bersantai-santai atau bermalas-malasan. Seluruh kemampuan yang kita curahkan untuk belajar Islam, itu belum tentu kita bisa meraih semua ilmu. Apalagi jika kita hanya mencurahkan separuh atau kurang dari itu. 6. Setiap orang beriman atau seorang penuntut ilmu diin akan mendapati cobaan dalam hidupnya. Seperti kisah di atas, mereka mendapati cobaan sampai memakan ikan yang busuk karena tidak ada santapan lainnya dan karena semakin sibuknya waktu untuk belajar. Semoga Allah menganugerahkan waktu kita terus terisi dengan hal yang bermanfaat dan berpahala serta terisi terus dengan belajar Islam hingga liang lahad. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 10th Sya’ban 1432 H (12/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Doa Agar Tidak Malas, Disucikan Jiwa, Diberi Hati yang Khusyuk Terlalu Kenyang Bikin Malas Ibadah Tagsbelajar malas

Ilmu Tidak Diraih dengan Badan yang Malas

Ada sebuah kisah yang menarik yang dibawakan oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lamin Nubala’ yang bisa jadi motivasi bagi setiap penuntut ilmu. Kisahnya adalah sebagai berikut: وقال الرازي: وسمعت علي بن أحمد الخوارزمي يقول: سمعت عبد الرحمن بن أبي حاتم يقول: كنا بمصر سبعة أشهر، لم نأكل فيها مرقة، كل نهارنا مقسم لمجالس الشيوخ، وبالليل: النسخ والمقابلة. قال: فأتينا يوما أنا (1) ورفيق لي شيخا، فقالوا: هو عليل، فرأينا في طريقنا سمكة أعجبتنا، فاشتريناه، فلما صرنا إلى البيت، حضر وقت مجلس، فلم يمكنا إصلاحه، ومضينا إلى المجلس، فلم نزل حتى أتى عليه ثلاثة أيام، وكاد أن يتغير، فأكلناه نيئا، لم يكن لنا فراغ أن نعطيه من يشويه. ثم قال: لا يستطاع العلم براحة الجسد (2). Ar Rozi berkata, “Aku pernah mendengar ‘Ali bin Ahmad Al Khawarizmi menyatakan bahwa beliau pernah mendengar bahwa ‘Abdurrahman bin Abu Hatim bercerita, “Kami pernah berada di Mesir selama tujuh bulan dan kami tidak pernah menyantap makanan berkuah. Pada setiap siang, kami menghadiri majelis para Syaikh. Sedangkan di malam hari, kami menyalin pelajaran dan mendiktekannya kembali. Pada suatu hari, aku bersama sahabatku ingin menemui seorang guru (Syaikh). Namun di tengah perjalanan, ada yang berkata bahwa guru tersebut sedang sakit. Lantas di tengah perjalanan, kami melihat ikan yang menarik hati kami. Kami pun membelinya. Ketika tiba di rumah, ternyata datang lagi waktu bermajelis, sehingga kami belum sempat mengolah ikan yang dibeli tadi. Kami pun langsung berangkat ke majelis. Demikian terus berlangsung hingga tiga hari. Akhirnya ikan itu membusuk. Lantas kami pun memakannya seperti itu dalam keadaan mentah. Saat itu kami tidak sempat memberikannya kepada seseorang untuk membakarnya. Kemudian ‘Abdurrahman bin Abu Hatim berkata, “Laa yustatho’ul ‘ilmu bi rohatil jasad“ (Ilmu -agama- tidaklah bisa diraih dengan badan yang bersantai-santai). (Siyar A’lamin Nubala’, 13/266) Saudaraku … inilah kisah dari ulama salaf dahulu sebagai motivasi bagi kita saat ini. Beberapa pelajaran yang bisa kita petik dari sepenggal kisah di atas: 1. Perlu pintar-pintar membagi waktu antara urusan dunia dan urusan agama. 2. Setiap orang memang akan sibuk dengan urusan dunianya untuk mencari penghidupan, namun mereka punya kewajiban untuk mempelajari agama. Terlebih lagi ada ilmu yang setiap individu wajib mempelajarinya yang membuat Islamnya sah dan tidak sampai meninggalkan kewajiban atau menerjang larangan Allah. 3. Di saat kita berada di sekeliling ahli ilmu, maka kita jangan sampai melalaikan dari menimba ilmu dari mereka. Semisal ketika kita berada di sekeliling ahli ilmu di Saudi sana, saat kita menimba ilmu di tanah Arab, itu adalah waktu terbaik untuk meraih ilmu diin (ilmu agama) karena jika kita kembali ke negeri sendiri tidak mungkin kita mendapatkan ilmu semisal di sini. Setiap waktu kita saat itu mesti pintar-pintar dibagi. 4. Waktu teramat berharga, terlebih lagi bagi seorang penuntut ilmu. Sedetik pun jangan sampai dilewatkan dalam ilmu, amalan dan dakwah. 5. Ilmu agama tidak bisa diraih dengan badan yang bersantai-santai atau bermalas-malasan. Seluruh kemampuan yang kita curahkan untuk belajar Islam, itu belum tentu kita bisa meraih semua ilmu. Apalagi jika kita hanya mencurahkan separuh atau kurang dari itu. 6. Setiap orang beriman atau seorang penuntut ilmu diin akan mendapati cobaan dalam hidupnya. Seperti kisah di atas, mereka mendapati cobaan sampai memakan ikan yang busuk karena tidak ada santapan lainnya dan karena semakin sibuknya waktu untuk belajar. Semoga Allah menganugerahkan waktu kita terus terisi dengan hal yang bermanfaat dan berpahala serta terisi terus dengan belajar Islam hingga liang lahad. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 10th Sya’ban 1432 H (12/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Doa Agar Tidak Malas, Disucikan Jiwa, Diberi Hati yang Khusyuk Terlalu Kenyang Bikin Malas Ibadah Tagsbelajar malas
Ada sebuah kisah yang menarik yang dibawakan oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lamin Nubala’ yang bisa jadi motivasi bagi setiap penuntut ilmu. Kisahnya adalah sebagai berikut: وقال الرازي: وسمعت علي بن أحمد الخوارزمي يقول: سمعت عبد الرحمن بن أبي حاتم يقول: كنا بمصر سبعة أشهر، لم نأكل فيها مرقة، كل نهارنا مقسم لمجالس الشيوخ، وبالليل: النسخ والمقابلة. قال: فأتينا يوما أنا (1) ورفيق لي شيخا، فقالوا: هو عليل، فرأينا في طريقنا سمكة أعجبتنا، فاشتريناه، فلما صرنا إلى البيت، حضر وقت مجلس، فلم يمكنا إصلاحه، ومضينا إلى المجلس، فلم نزل حتى أتى عليه ثلاثة أيام، وكاد أن يتغير، فأكلناه نيئا، لم يكن لنا فراغ أن نعطيه من يشويه. ثم قال: لا يستطاع العلم براحة الجسد (2). Ar Rozi berkata, “Aku pernah mendengar ‘Ali bin Ahmad Al Khawarizmi menyatakan bahwa beliau pernah mendengar bahwa ‘Abdurrahman bin Abu Hatim bercerita, “Kami pernah berada di Mesir selama tujuh bulan dan kami tidak pernah menyantap makanan berkuah. Pada setiap siang, kami menghadiri majelis para Syaikh. Sedangkan di malam hari, kami menyalin pelajaran dan mendiktekannya kembali. Pada suatu hari, aku bersama sahabatku ingin menemui seorang guru (Syaikh). Namun di tengah perjalanan, ada yang berkata bahwa guru tersebut sedang sakit. Lantas di tengah perjalanan, kami melihat ikan yang menarik hati kami. Kami pun membelinya. Ketika tiba di rumah, ternyata datang lagi waktu bermajelis, sehingga kami belum sempat mengolah ikan yang dibeli tadi. Kami pun langsung berangkat ke majelis. Demikian terus berlangsung hingga tiga hari. Akhirnya ikan itu membusuk. Lantas kami pun memakannya seperti itu dalam keadaan mentah. Saat itu kami tidak sempat memberikannya kepada seseorang untuk membakarnya. Kemudian ‘Abdurrahman bin Abu Hatim berkata, “Laa yustatho’ul ‘ilmu bi rohatil jasad“ (Ilmu -agama- tidaklah bisa diraih dengan badan yang bersantai-santai). (Siyar A’lamin Nubala’, 13/266) Saudaraku … inilah kisah dari ulama salaf dahulu sebagai motivasi bagi kita saat ini. Beberapa pelajaran yang bisa kita petik dari sepenggal kisah di atas: 1. Perlu pintar-pintar membagi waktu antara urusan dunia dan urusan agama. 2. Setiap orang memang akan sibuk dengan urusan dunianya untuk mencari penghidupan, namun mereka punya kewajiban untuk mempelajari agama. Terlebih lagi ada ilmu yang setiap individu wajib mempelajarinya yang membuat Islamnya sah dan tidak sampai meninggalkan kewajiban atau menerjang larangan Allah. 3. Di saat kita berada di sekeliling ahli ilmu, maka kita jangan sampai melalaikan dari menimba ilmu dari mereka. Semisal ketika kita berada di sekeliling ahli ilmu di Saudi sana, saat kita menimba ilmu di tanah Arab, itu adalah waktu terbaik untuk meraih ilmu diin (ilmu agama) karena jika kita kembali ke negeri sendiri tidak mungkin kita mendapatkan ilmu semisal di sini. Setiap waktu kita saat itu mesti pintar-pintar dibagi. 4. Waktu teramat berharga, terlebih lagi bagi seorang penuntut ilmu. Sedetik pun jangan sampai dilewatkan dalam ilmu, amalan dan dakwah. 5. Ilmu agama tidak bisa diraih dengan badan yang bersantai-santai atau bermalas-malasan. Seluruh kemampuan yang kita curahkan untuk belajar Islam, itu belum tentu kita bisa meraih semua ilmu. Apalagi jika kita hanya mencurahkan separuh atau kurang dari itu. 6. Setiap orang beriman atau seorang penuntut ilmu diin akan mendapati cobaan dalam hidupnya. Seperti kisah di atas, mereka mendapati cobaan sampai memakan ikan yang busuk karena tidak ada santapan lainnya dan karena semakin sibuknya waktu untuk belajar. Semoga Allah menganugerahkan waktu kita terus terisi dengan hal yang bermanfaat dan berpahala serta terisi terus dengan belajar Islam hingga liang lahad. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 10th Sya’ban 1432 H (12/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Doa Agar Tidak Malas, Disucikan Jiwa, Diberi Hati yang Khusyuk Terlalu Kenyang Bikin Malas Ibadah Tagsbelajar malas


Ada sebuah kisah yang menarik yang dibawakan oleh Adz Dzahabi dalam Siyar A’lamin Nubala’ yang bisa jadi motivasi bagi setiap penuntut ilmu. Kisahnya adalah sebagai berikut: وقال الرازي: وسمعت علي بن أحمد الخوارزمي يقول: سمعت عبد الرحمن بن أبي حاتم يقول: كنا بمصر سبعة أشهر، لم نأكل فيها مرقة، كل نهارنا مقسم لمجالس الشيوخ، وبالليل: النسخ والمقابلة. قال: فأتينا يوما أنا (1) ورفيق لي شيخا، فقالوا: هو عليل، فرأينا في طريقنا سمكة أعجبتنا، فاشتريناه، فلما صرنا إلى البيت، حضر وقت مجلس، فلم يمكنا إصلاحه، ومضينا إلى المجلس، فلم نزل حتى أتى عليه ثلاثة أيام، وكاد أن يتغير، فأكلناه نيئا، لم يكن لنا فراغ أن نعطيه من يشويه. ثم قال: لا يستطاع العلم براحة الجسد (2). Ar Rozi berkata, “Aku pernah mendengar ‘Ali bin Ahmad Al Khawarizmi menyatakan bahwa beliau pernah mendengar bahwa ‘Abdurrahman bin Abu Hatim bercerita, “Kami pernah berada di Mesir selama tujuh bulan dan kami tidak pernah menyantap makanan berkuah. Pada setiap siang, kami menghadiri majelis para Syaikh. Sedangkan di malam hari, kami menyalin pelajaran dan mendiktekannya kembali. Pada suatu hari, aku bersama sahabatku ingin menemui seorang guru (Syaikh). Namun di tengah perjalanan, ada yang berkata bahwa guru tersebut sedang sakit. Lantas di tengah perjalanan, kami melihat ikan yang menarik hati kami. Kami pun membelinya. Ketika tiba di rumah, ternyata datang lagi waktu bermajelis, sehingga kami belum sempat mengolah ikan yang dibeli tadi. Kami pun langsung berangkat ke majelis. Demikian terus berlangsung hingga tiga hari. Akhirnya ikan itu membusuk. Lantas kami pun memakannya seperti itu dalam keadaan mentah. Saat itu kami tidak sempat memberikannya kepada seseorang untuk membakarnya. Kemudian ‘Abdurrahman bin Abu Hatim berkata, “Laa yustatho’ul ‘ilmu bi rohatil jasad“ (Ilmu -agama- tidaklah bisa diraih dengan badan yang bersantai-santai). (Siyar A’lamin Nubala’, 13/266) Saudaraku … inilah kisah dari ulama salaf dahulu sebagai motivasi bagi kita saat ini. Beberapa pelajaran yang bisa kita petik dari sepenggal kisah di atas: 1. Perlu pintar-pintar membagi waktu antara urusan dunia dan urusan agama. 2. Setiap orang memang akan sibuk dengan urusan dunianya untuk mencari penghidupan, namun mereka punya kewajiban untuk mempelajari agama. Terlebih lagi ada ilmu yang setiap individu wajib mempelajarinya yang membuat Islamnya sah dan tidak sampai meninggalkan kewajiban atau menerjang larangan Allah. 3. Di saat kita berada di sekeliling ahli ilmu, maka kita jangan sampai melalaikan dari menimba ilmu dari mereka. Semisal ketika kita berada di sekeliling ahli ilmu di Saudi sana, saat kita menimba ilmu di tanah Arab, itu adalah waktu terbaik untuk meraih ilmu diin (ilmu agama) karena jika kita kembali ke negeri sendiri tidak mungkin kita mendapatkan ilmu semisal di sini. Setiap waktu kita saat itu mesti pintar-pintar dibagi. 4. Waktu teramat berharga, terlebih lagi bagi seorang penuntut ilmu. Sedetik pun jangan sampai dilewatkan dalam ilmu, amalan dan dakwah. 5. Ilmu agama tidak bisa diraih dengan badan yang bersantai-santai atau bermalas-malasan. Seluruh kemampuan yang kita curahkan untuk belajar Islam, itu belum tentu kita bisa meraih semua ilmu. Apalagi jika kita hanya mencurahkan separuh atau kurang dari itu. 6. Setiap orang beriman atau seorang penuntut ilmu diin akan mendapati cobaan dalam hidupnya. Seperti kisah di atas, mereka mendapati cobaan sampai memakan ikan yang busuk karena tidak ada santapan lainnya dan karena semakin sibuknya waktu untuk belajar. Semoga Allah menganugerahkan waktu kita terus terisi dengan hal yang bermanfaat dan berpahala serta terisi terus dengan belajar Islam hingga liang lahad. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 10th Sya’ban 1432 H (12/07/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Doa Agar Tidak Malas, Disucikan Jiwa, Diberi Hati yang Khusyuk Terlalu Kenyang Bikin Malas Ibadah Tagsbelajar malas

Memberi Zakat pada Ahli Maksiat

Bolehkah memberi zakat kepada orang yang enggan shalat atau tidak pernah shalat atau ahli maksiat? Orang yang menyandarkan diri pada Islam, ada beberapa golongan: Muslim yang taat dan menjalankan syariat Islam. Maka tidak meragukan lagi bahwa golongan ini yang pantas diberikan zakat. Jadi seharusnya zakat diserahkan pada orang yang benar-benar memperhatikan shalat dan ibadah wajib lainnya. Termasuk ahlu bid’ah dan bid’ahnya adalah bid’ah yang sifatnya kafir. Orang seperti ini tidak boleh diberikan zakat pada dirinya. Misalnya adalah bid’ah mengakui ada nabi ke-26. Ahli bid’ah (yang sifatnya tidak kafir) dan ahli maksiat. Jika diketahui dengan sangkaan kuat bahwa ia akan menggunakan zakat tersebut untuk maksiat, maka tidak boleh memberikan zakat pada orang semacam itu.1 Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Sudah seharusnya setiap orang memperhatikan orang-orang yang berhak mendapakan zakat dari kalangan fakir, miskin, orang yang terlilit utang dan golongan lainnya. Seharusnya yang dipilih untuk mendapatkan zakat adalah orang yang berpegang teguh dengan syari’at. Jika nampak pada seseorang kebid’ahan atau kefasikan, ia pantas untuk diboikot dan mendapatkan hukuman lainnya. Ia sudah pantas dimintai taubat. Bagaimana mungkin ia ditolong dalam berbuat maksiat?”2 Baca selengkapnya artikel golongan yang berhak menerima zakat di sini. @ Kota Gede – Jogja,  08/07/2011, 6 Sya’ban 1432 H www.rumaysho.com   1 Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/76-77. 2 Majmu’ Al Fatawa, 25/87. Baca Juga: Memberi Zakat kepada Kerabat Tagsmaksiat penerima zakat

Memberi Zakat pada Ahli Maksiat

Bolehkah memberi zakat kepada orang yang enggan shalat atau tidak pernah shalat atau ahli maksiat? Orang yang menyandarkan diri pada Islam, ada beberapa golongan: Muslim yang taat dan menjalankan syariat Islam. Maka tidak meragukan lagi bahwa golongan ini yang pantas diberikan zakat. Jadi seharusnya zakat diserahkan pada orang yang benar-benar memperhatikan shalat dan ibadah wajib lainnya. Termasuk ahlu bid’ah dan bid’ahnya adalah bid’ah yang sifatnya kafir. Orang seperti ini tidak boleh diberikan zakat pada dirinya. Misalnya adalah bid’ah mengakui ada nabi ke-26. Ahli bid’ah (yang sifatnya tidak kafir) dan ahli maksiat. Jika diketahui dengan sangkaan kuat bahwa ia akan menggunakan zakat tersebut untuk maksiat, maka tidak boleh memberikan zakat pada orang semacam itu.1 Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Sudah seharusnya setiap orang memperhatikan orang-orang yang berhak mendapakan zakat dari kalangan fakir, miskin, orang yang terlilit utang dan golongan lainnya. Seharusnya yang dipilih untuk mendapatkan zakat adalah orang yang berpegang teguh dengan syari’at. Jika nampak pada seseorang kebid’ahan atau kefasikan, ia pantas untuk diboikot dan mendapatkan hukuman lainnya. Ia sudah pantas dimintai taubat. Bagaimana mungkin ia ditolong dalam berbuat maksiat?”2 Baca selengkapnya artikel golongan yang berhak menerima zakat di sini. @ Kota Gede – Jogja,  08/07/2011, 6 Sya’ban 1432 H www.rumaysho.com   1 Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/76-77. 2 Majmu’ Al Fatawa, 25/87. Baca Juga: Memberi Zakat kepada Kerabat Tagsmaksiat penerima zakat
Bolehkah memberi zakat kepada orang yang enggan shalat atau tidak pernah shalat atau ahli maksiat? Orang yang menyandarkan diri pada Islam, ada beberapa golongan: Muslim yang taat dan menjalankan syariat Islam. Maka tidak meragukan lagi bahwa golongan ini yang pantas diberikan zakat. Jadi seharusnya zakat diserahkan pada orang yang benar-benar memperhatikan shalat dan ibadah wajib lainnya. Termasuk ahlu bid’ah dan bid’ahnya adalah bid’ah yang sifatnya kafir. Orang seperti ini tidak boleh diberikan zakat pada dirinya. Misalnya adalah bid’ah mengakui ada nabi ke-26. Ahli bid’ah (yang sifatnya tidak kafir) dan ahli maksiat. Jika diketahui dengan sangkaan kuat bahwa ia akan menggunakan zakat tersebut untuk maksiat, maka tidak boleh memberikan zakat pada orang semacam itu.1 Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Sudah seharusnya setiap orang memperhatikan orang-orang yang berhak mendapakan zakat dari kalangan fakir, miskin, orang yang terlilit utang dan golongan lainnya. Seharusnya yang dipilih untuk mendapatkan zakat adalah orang yang berpegang teguh dengan syari’at. Jika nampak pada seseorang kebid’ahan atau kefasikan, ia pantas untuk diboikot dan mendapatkan hukuman lainnya. Ia sudah pantas dimintai taubat. Bagaimana mungkin ia ditolong dalam berbuat maksiat?”2 Baca selengkapnya artikel golongan yang berhak menerima zakat di sini. @ Kota Gede – Jogja,  08/07/2011, 6 Sya’ban 1432 H www.rumaysho.com   1 Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/76-77. 2 Majmu’ Al Fatawa, 25/87. Baca Juga: Memberi Zakat kepada Kerabat Tagsmaksiat penerima zakat


Bolehkah memberi zakat kepada orang yang enggan shalat atau tidak pernah shalat atau ahli maksiat? Orang yang menyandarkan diri pada Islam, ada beberapa golongan: Muslim yang taat dan menjalankan syariat Islam. Maka tidak meragukan lagi bahwa golongan ini yang pantas diberikan zakat. Jadi seharusnya zakat diserahkan pada orang yang benar-benar memperhatikan shalat dan ibadah wajib lainnya. Termasuk ahlu bid’ah dan bid’ahnya adalah bid’ah yang sifatnya kafir. Orang seperti ini tidak boleh diberikan zakat pada dirinya. Misalnya adalah bid’ah mengakui ada nabi ke-26. Ahli bid’ah (yang sifatnya tidak kafir) dan ahli maksiat. Jika diketahui dengan sangkaan kuat bahwa ia akan menggunakan zakat tersebut untuk maksiat, maka tidak boleh memberikan zakat pada orang semacam itu.1 Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Sudah seharusnya setiap orang memperhatikan orang-orang yang berhak mendapakan zakat dari kalangan fakir, miskin, orang yang terlilit utang dan golongan lainnya. Seharusnya yang dipilih untuk mendapatkan zakat adalah orang yang berpegang teguh dengan syari’at. Jika nampak pada seseorang kebid’ahan atau kefasikan, ia pantas untuk diboikot dan mendapatkan hukuman lainnya. Ia sudah pantas dimintai taubat. Bagaimana mungkin ia ditolong dalam berbuat maksiat?”2 Baca selengkapnya artikel golongan yang berhak menerima zakat di sini. @ Kota Gede – Jogja,  08/07/2011, 6 Sya’ban 1432 H www.rumaysho.com   1 Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/76-77. 2 Majmu’ Al Fatawa, 25/87. Baca Juga: Memberi Zakat kepada Kerabat Tagsmaksiat penerima zakat
Prev     Next