Hukum Shalat dengan Bantholun (Celana Panjang)

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Permasalahan shalat dengan bantholun (celana panjang) telah penulis kaji dalam beberapa postingan sebelumnya. Bahasan kali ini adalah bahasan yang lebih detail dari sebelumnya. Moga dengan bahasan ini tidak ada lagi kerancuan di tengah-tengah kaum muslimin akan masalah ini. Allahumma yassir wa a’in. Daftar Isi tutup 1. Kaedah dalam Hal Pakaian 2. Kaedah dalam Hal Tasyabbuh 3. Ulama yang Membolehkan Shalat dengan Celana Panjang 4. Penutup Kaedah dalam Hal Pakaian Ada kaedah dalam hal pakaian yang perlu diperhatikan, yaitu: Pakaian termasuk dalam perkara adat dan bukanlah perkara ibadah, sehingga ada kelapangan dalam hal ini. Pakaian apa saja tidaklah terlarang kecuali yang dilarang oleh syari’at seperti mengenakan kain sutera untuk pria, mengenakan pakaian tipis yang menampakkan aurat, mengenakan pakaian ketat yang membentuk lekuk tubuh yang termasuk aurat, atau pakaian tersebut termasuk tasyabbuh (menyerupai) pakaian wanita atau pakaian yang menjadi kekhususan orang kafir.[1] Kaedah dalam Hal Tasyabbuh Sebagian ulama mengkritisi hal mengenakan celana panjang karena beranggapan bahwa hal ini termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai perbuatan orang kafir). Karena adat mengenakan celana panjang seperti ini datang dari orang kafir[2]. Namun penulis sendiri tidak menyetujui hal ini karena celana panjang saat ini bukan lagi masuk kategori tasyabbuh karena sudah semakin tersebarnya di negeri-negeri kaum muslimin. Celana panjang pun tidak mencirikan seorang itu kafir ataukah muslim. Jadi dari tolak ukur inilah lebih tepat kita katakan bahwa perkara ini tidak masuk dalam kategori tasyabbuh. Hal ini pun yang menjadi pendapat ulama besar Unaizah-Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Muhammad  bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah. Dalam kajian Liqo’ Al Bab Al Maftuh, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Tasyabbuh dengan orang kafir memang semakin tersebar di zaman  ini, seperti yang ada pada mobil, alat elektronik dan peralatan lainnya. Lalu apa saja yang menjadi batasan disebut tasyabbuh dengan orang kafir sehingga bisa kita katakan bahwa perbuatan ini tasyabbuh dan yang ini bukan?” Beliau rahimahullah menjawab, “Tasyabbuh dengan orang kafir seperti misalnya seseorang berbusana dengan pakaian orang kafir atau pun bertutur kata seperti perkataan yang biasa mereka ucapkan, dan semisal itu. Tolak ukurnya adalah jika seseorang melihat perbuatan tersebut, maka akan dikatakan bahwa ini adalah bagian dari kelakuan orang kafir. Adapun pada hal yang kaum muslimin dan orang kafir sama-sama melakukannya, maka ini tidak termasuk dalam kategori tasyabbuh. Seperti saat ini dalam hal mengenakan bantholun (celana panjang) bagi laki-laki. Kami katakan bahwa hal ini tidak termasuk dalam tasyabbuh. Karena memakai celana panjang sudah menjadi kebiasaan muslim dan kafir. Sedangkan dalam hal kendaraan dan semisal itu, maka ini sama sekali tidak masuk dalam kategori tasyabbuh.”[3] Pernyataan yang sama pun dikatakan oleh ulama hadits saat ini, Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini (salah seorang murid Syaikh Al Albani rahimahullah). Beliau hafizhohullah ditanya, “Apakah boleh seorang pria kadangkala mengenakan kemeja dan celana panjang, ataukah ia harus mengenakan jubah setiap saat? Apakah mengenakan celana panjang termasuk haram atau masuk dalam kategori tasyabbuh?” Beliau hafizhohullah menjawab, “Adapun mengenakan celana panjang, maka aku berpandangan bahwa hal itu tidak termasuk dalam tasyabbuh karena pakaian tersebut saat ini telah menjadi pakaian yang umum dikenakan di negeri kaum muslimin. Sebagaimana kaedah fiqhiyah mengatakan, إذا ضاق الأمر اتسع “Jika dalam suatu hal terdapat kesempitan, maka nantinya ada jalan kelapangan.” Berdasarkan hal ini, maka ada kesulitan jika hal ini dilarang dalam shalat. Namun saya sendiri berpandangan bahwa hendaklah seorang muslim tidak mengenakan celana semacam itu kecuali jika ada alasan yang mendesak.[4] Penulis Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik hafizhohullah mengatakan, “Mengenakan bantholun (celana panjang) tidaklah masuk ciri khas orang kafir atau tidak termasuk syi’ar mereka sehingga bisa kita katakan tasyabbuh. Yang penting celana tersebut disyaratkan sebagaimana yang saya sebutkan sebelumnya yaitu celana tersebut longgar, tidak ketat, dan tidak membentuk aurat. Namun tidak mengenakannya atau mengenakan jubah (gamis) itu lebih utama (karena lebih menutup aurat). Wallahu a’lam.”[5][6] Ulama yang Membolehkan Shalat dengan Celana Panjang Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Pertanyan: Apa hukum memakai sarowil/bantholun (celana), khususnya pakaian yang dapat menyingkap sebagian aurat ketika shalat yaitu ketika ruku’ dan sujud dalam shalat? Jawaban: Jika bantholun/sarowil (celana) tersebut –bagi laki-laki– menutupi pusar hingga lutut, lalu longgar dan tidak sempit (tidak ketat), shalatnya sah. Namun yang afdhol di luar celana tersebut juga terdapat pakaian lainnya (pakaian jubah) yang menutupi pusar hingga lutut. Lalu celana yang di dalam pakaian tersebut dipakai hingga setengah betis atau hingga mata kaki. Karena seperti ini lebih sempurna dalam menutup aurat. Shalat dalam keadaan memakai izar (sarung) lebih baik daripada shalat dalam keadaan hanya memakai celana yang di luarnya tidak ada  pakaian lainnya (semacam jubah). Karena izar (sarung) lebih sempurna dalam menutupi aurat dibanding hanya memakai celana panjang saja.[7] Fatwa Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini Pertanyaan: Apakah shalat dengan menggunakan baju dan celana dikatakan bathil ataukah makruh? Jawaban: Tidak. Kita tidak bisa katakan itu batil. Yang tepat kita katakan itu makruh karena yang namanya shalat dengan bantholun (celana panjang) biasanya ketat (sehingga menampakkan bentuk aurat).[8] Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Pertanyaan: Apakah shalat menjadi batal jika seseorang shalat dengan celana panjang saja tanpa gamis atau maksud kami adalah apa hukum shalat dengan mengenakan celana panjang? Khususnya kami mendapati di negeri kami (yaitu Al Jazair), setiap orang (khususnya para pemuda) shalat dengan celana panjang kecuali yang Allah rahmati. Ada pula yang menghukumi bahwa shalat dengan celana seperti itu adalah bathil atau shalat dengannya dinilai syak (meragukan). Oleh karena kami berharap sekali Anda sekalian memberikan jawaban akan masalah ini. Jawaban: Wajib bagi laki-laki menutupi aurat antara pusar hingga lutut dengan pakaian yang menutupi, tidak menampakkan warna kulit, dan tidak membentuk aurat. Jika seseorang shalat dengan menutupi bagian yang wajib ditutupi di mana pakaian (celana dan lainnya) yang dikenakan tidak menampakkan warna kulit, maka shalatnya sah. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota.[9] Penutup Syaikh Abu Malik hafizhohullah berkata, “Mengenakan celana panjang sah-sah saja (dibolehkan) berdasarkan kesepakatan para ulama. Dalil yang membolehkannya adalah hadits muttafaqun ‘alaih tentang orang muhrim (berihrom), مَنْ لَمْ يَجِدْ إِزَارًا فَلْيَلْبَسْ سَرَاوِيلَ ، وَمَنْ لَمْ يَجِدْ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ “Barangsiapa yang tidak mendapati izar (sarung, kain bawah yang dikenakan ketika ihrom), maka hendaklah ia menggunakan celana. Barangsiapa pula tidak mendapati sendal, maka hendaklah ia mengenakan khuf.”[10] Yang terpenting adalah celana tersebut tidak ketat dan tidak membentuk aurat. Jika mengenakan celana, hendaklah di luarnya tetap mengenakan gamis yang panjang sehingga lebih menutup aurat.” [11] Kesimpulan yang penulis pegang adalah yang sebagaimana diutarakan oleh Syaikh Abu Malik. Artinya, boleh saja mengenakan celana panjang dalam shalat asalkan longgar dan tidak ketat. Mengenakan sarung di luar celana tersebut lebih utama karena itu lebih menutupi aurat. Catatan: Hendaklah dalam menggunakan gamis atau jubah di negeri kita diperhatikan. Karena bisa jadi pakaian semacam ini menjadi pakaian syuhroh (tampil beda), padahal ada larangan mengenakan pakaian semacam ini. Jadi jika ingin mengenakan pakaian, hendaklah sesuaikan dengan kondisi masyarakat. Kalau memang terbiasa di masyarakat mengenakan pakaian koko dan sarung, maka itu lebih baik. Wallahu a’lam. Mohon perhatikan pembahasan penulis sebelumnya tentang hukum mengenakan celana ketat dalam shalat di sini. Wallahu waliyyut taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 17 Rabi’ul Awwal 1432 H (20/02/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Memakai Celana Ketat dalam Shalat [1] Faedah dari Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan pertama no. 9422, 24/45 [2] Lihat pendapat Syaikh Al Albani rahimahullah dalam beberapa fatwanya. [3] Liqo’ Al Bab Al Maftuh kaset no. 108, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin. [4] Fatawa Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, 1/13, Asy Syamilah [5] Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 3/10, Al Maktabah At Taufiqiyah. [6] Ada dua kaedah penting yang perlu diperhatikan dalam masalah tasyabbuh sebagaimana dijelaskan oleh para ulama. (1) Jika tasyabbuh tersebut adalah dalam masalah agama, maka haram secara mutlak. (2) Jika kebiasaan orang kafir (yang bukan masuk dalam masalah agama) tersebar di tengah-tengah kaum muslimin, maka ini tidak masuk dalam hal tasyabbuh lagi. (Faedah dari Kajian Ustadz Dzulkarnaen di Masjid MPR ketika membahas tafsir ayat ahkam “Surat Al Fatihah”) [7] Majmu’ Fatawa Ibni Baz, 10/414 [8] Fatawa Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, 1/21, Syamilah [9] Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 12587, 6/170 [10] HR. Bukhari no. 5804 dan Muslim no. 1179. [11] Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 3/10

Hukum Shalat dengan Bantholun (Celana Panjang)

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Permasalahan shalat dengan bantholun (celana panjang) telah penulis kaji dalam beberapa postingan sebelumnya. Bahasan kali ini adalah bahasan yang lebih detail dari sebelumnya. Moga dengan bahasan ini tidak ada lagi kerancuan di tengah-tengah kaum muslimin akan masalah ini. Allahumma yassir wa a’in. Daftar Isi tutup 1. Kaedah dalam Hal Pakaian 2. Kaedah dalam Hal Tasyabbuh 3. Ulama yang Membolehkan Shalat dengan Celana Panjang 4. Penutup Kaedah dalam Hal Pakaian Ada kaedah dalam hal pakaian yang perlu diperhatikan, yaitu: Pakaian termasuk dalam perkara adat dan bukanlah perkara ibadah, sehingga ada kelapangan dalam hal ini. Pakaian apa saja tidaklah terlarang kecuali yang dilarang oleh syari’at seperti mengenakan kain sutera untuk pria, mengenakan pakaian tipis yang menampakkan aurat, mengenakan pakaian ketat yang membentuk lekuk tubuh yang termasuk aurat, atau pakaian tersebut termasuk tasyabbuh (menyerupai) pakaian wanita atau pakaian yang menjadi kekhususan orang kafir.[1] Kaedah dalam Hal Tasyabbuh Sebagian ulama mengkritisi hal mengenakan celana panjang karena beranggapan bahwa hal ini termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai perbuatan orang kafir). Karena adat mengenakan celana panjang seperti ini datang dari orang kafir[2]. Namun penulis sendiri tidak menyetujui hal ini karena celana panjang saat ini bukan lagi masuk kategori tasyabbuh karena sudah semakin tersebarnya di negeri-negeri kaum muslimin. Celana panjang pun tidak mencirikan seorang itu kafir ataukah muslim. Jadi dari tolak ukur inilah lebih tepat kita katakan bahwa perkara ini tidak masuk dalam kategori tasyabbuh. Hal ini pun yang menjadi pendapat ulama besar Unaizah-Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Muhammad  bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah. Dalam kajian Liqo’ Al Bab Al Maftuh, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Tasyabbuh dengan orang kafir memang semakin tersebar di zaman  ini, seperti yang ada pada mobil, alat elektronik dan peralatan lainnya. Lalu apa saja yang menjadi batasan disebut tasyabbuh dengan orang kafir sehingga bisa kita katakan bahwa perbuatan ini tasyabbuh dan yang ini bukan?” Beliau rahimahullah menjawab, “Tasyabbuh dengan orang kafir seperti misalnya seseorang berbusana dengan pakaian orang kafir atau pun bertutur kata seperti perkataan yang biasa mereka ucapkan, dan semisal itu. Tolak ukurnya adalah jika seseorang melihat perbuatan tersebut, maka akan dikatakan bahwa ini adalah bagian dari kelakuan orang kafir. Adapun pada hal yang kaum muslimin dan orang kafir sama-sama melakukannya, maka ini tidak termasuk dalam kategori tasyabbuh. Seperti saat ini dalam hal mengenakan bantholun (celana panjang) bagi laki-laki. Kami katakan bahwa hal ini tidak termasuk dalam tasyabbuh. Karena memakai celana panjang sudah menjadi kebiasaan muslim dan kafir. Sedangkan dalam hal kendaraan dan semisal itu, maka ini sama sekali tidak masuk dalam kategori tasyabbuh.”[3] Pernyataan yang sama pun dikatakan oleh ulama hadits saat ini, Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini (salah seorang murid Syaikh Al Albani rahimahullah). Beliau hafizhohullah ditanya, “Apakah boleh seorang pria kadangkala mengenakan kemeja dan celana panjang, ataukah ia harus mengenakan jubah setiap saat? Apakah mengenakan celana panjang termasuk haram atau masuk dalam kategori tasyabbuh?” Beliau hafizhohullah menjawab, “Adapun mengenakan celana panjang, maka aku berpandangan bahwa hal itu tidak termasuk dalam tasyabbuh karena pakaian tersebut saat ini telah menjadi pakaian yang umum dikenakan di negeri kaum muslimin. Sebagaimana kaedah fiqhiyah mengatakan, إذا ضاق الأمر اتسع “Jika dalam suatu hal terdapat kesempitan, maka nantinya ada jalan kelapangan.” Berdasarkan hal ini, maka ada kesulitan jika hal ini dilarang dalam shalat. Namun saya sendiri berpandangan bahwa hendaklah seorang muslim tidak mengenakan celana semacam itu kecuali jika ada alasan yang mendesak.[4] Penulis Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik hafizhohullah mengatakan, “Mengenakan bantholun (celana panjang) tidaklah masuk ciri khas orang kafir atau tidak termasuk syi’ar mereka sehingga bisa kita katakan tasyabbuh. Yang penting celana tersebut disyaratkan sebagaimana yang saya sebutkan sebelumnya yaitu celana tersebut longgar, tidak ketat, dan tidak membentuk aurat. Namun tidak mengenakannya atau mengenakan jubah (gamis) itu lebih utama (karena lebih menutup aurat). Wallahu a’lam.”[5][6] Ulama yang Membolehkan Shalat dengan Celana Panjang Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Pertanyan: Apa hukum memakai sarowil/bantholun (celana), khususnya pakaian yang dapat menyingkap sebagian aurat ketika shalat yaitu ketika ruku’ dan sujud dalam shalat? Jawaban: Jika bantholun/sarowil (celana) tersebut –bagi laki-laki– menutupi pusar hingga lutut, lalu longgar dan tidak sempit (tidak ketat), shalatnya sah. Namun yang afdhol di luar celana tersebut juga terdapat pakaian lainnya (pakaian jubah) yang menutupi pusar hingga lutut. Lalu celana yang di dalam pakaian tersebut dipakai hingga setengah betis atau hingga mata kaki. Karena seperti ini lebih sempurna dalam menutup aurat. Shalat dalam keadaan memakai izar (sarung) lebih baik daripada shalat dalam keadaan hanya memakai celana yang di luarnya tidak ada  pakaian lainnya (semacam jubah). Karena izar (sarung) lebih sempurna dalam menutupi aurat dibanding hanya memakai celana panjang saja.[7] Fatwa Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini Pertanyaan: Apakah shalat dengan menggunakan baju dan celana dikatakan bathil ataukah makruh? Jawaban: Tidak. Kita tidak bisa katakan itu batil. Yang tepat kita katakan itu makruh karena yang namanya shalat dengan bantholun (celana panjang) biasanya ketat (sehingga menampakkan bentuk aurat).[8] Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Pertanyaan: Apakah shalat menjadi batal jika seseorang shalat dengan celana panjang saja tanpa gamis atau maksud kami adalah apa hukum shalat dengan mengenakan celana panjang? Khususnya kami mendapati di negeri kami (yaitu Al Jazair), setiap orang (khususnya para pemuda) shalat dengan celana panjang kecuali yang Allah rahmati. Ada pula yang menghukumi bahwa shalat dengan celana seperti itu adalah bathil atau shalat dengannya dinilai syak (meragukan). Oleh karena kami berharap sekali Anda sekalian memberikan jawaban akan masalah ini. Jawaban: Wajib bagi laki-laki menutupi aurat antara pusar hingga lutut dengan pakaian yang menutupi, tidak menampakkan warna kulit, dan tidak membentuk aurat. Jika seseorang shalat dengan menutupi bagian yang wajib ditutupi di mana pakaian (celana dan lainnya) yang dikenakan tidak menampakkan warna kulit, maka shalatnya sah. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota.[9] Penutup Syaikh Abu Malik hafizhohullah berkata, “Mengenakan celana panjang sah-sah saja (dibolehkan) berdasarkan kesepakatan para ulama. Dalil yang membolehkannya adalah hadits muttafaqun ‘alaih tentang orang muhrim (berihrom), مَنْ لَمْ يَجِدْ إِزَارًا فَلْيَلْبَسْ سَرَاوِيلَ ، وَمَنْ لَمْ يَجِدْ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ “Barangsiapa yang tidak mendapati izar (sarung, kain bawah yang dikenakan ketika ihrom), maka hendaklah ia menggunakan celana. Barangsiapa pula tidak mendapati sendal, maka hendaklah ia mengenakan khuf.”[10] Yang terpenting adalah celana tersebut tidak ketat dan tidak membentuk aurat. Jika mengenakan celana, hendaklah di luarnya tetap mengenakan gamis yang panjang sehingga lebih menutup aurat.” [11] Kesimpulan yang penulis pegang adalah yang sebagaimana diutarakan oleh Syaikh Abu Malik. Artinya, boleh saja mengenakan celana panjang dalam shalat asalkan longgar dan tidak ketat. Mengenakan sarung di luar celana tersebut lebih utama karena itu lebih menutupi aurat. Catatan: Hendaklah dalam menggunakan gamis atau jubah di negeri kita diperhatikan. Karena bisa jadi pakaian semacam ini menjadi pakaian syuhroh (tampil beda), padahal ada larangan mengenakan pakaian semacam ini. Jadi jika ingin mengenakan pakaian, hendaklah sesuaikan dengan kondisi masyarakat. Kalau memang terbiasa di masyarakat mengenakan pakaian koko dan sarung, maka itu lebih baik. Wallahu a’lam. Mohon perhatikan pembahasan penulis sebelumnya tentang hukum mengenakan celana ketat dalam shalat di sini. Wallahu waliyyut taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 17 Rabi’ul Awwal 1432 H (20/02/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Memakai Celana Ketat dalam Shalat [1] Faedah dari Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan pertama no. 9422, 24/45 [2] Lihat pendapat Syaikh Al Albani rahimahullah dalam beberapa fatwanya. [3] Liqo’ Al Bab Al Maftuh kaset no. 108, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin. [4] Fatawa Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, 1/13, Asy Syamilah [5] Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 3/10, Al Maktabah At Taufiqiyah. [6] Ada dua kaedah penting yang perlu diperhatikan dalam masalah tasyabbuh sebagaimana dijelaskan oleh para ulama. (1) Jika tasyabbuh tersebut adalah dalam masalah agama, maka haram secara mutlak. (2) Jika kebiasaan orang kafir (yang bukan masuk dalam masalah agama) tersebar di tengah-tengah kaum muslimin, maka ini tidak masuk dalam hal tasyabbuh lagi. (Faedah dari Kajian Ustadz Dzulkarnaen di Masjid MPR ketika membahas tafsir ayat ahkam “Surat Al Fatihah”) [7] Majmu’ Fatawa Ibni Baz, 10/414 [8] Fatawa Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, 1/21, Syamilah [9] Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 12587, 6/170 [10] HR. Bukhari no. 5804 dan Muslim no. 1179. [11] Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 3/10
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Permasalahan shalat dengan bantholun (celana panjang) telah penulis kaji dalam beberapa postingan sebelumnya. Bahasan kali ini adalah bahasan yang lebih detail dari sebelumnya. Moga dengan bahasan ini tidak ada lagi kerancuan di tengah-tengah kaum muslimin akan masalah ini. Allahumma yassir wa a’in. Daftar Isi tutup 1. Kaedah dalam Hal Pakaian 2. Kaedah dalam Hal Tasyabbuh 3. Ulama yang Membolehkan Shalat dengan Celana Panjang 4. Penutup Kaedah dalam Hal Pakaian Ada kaedah dalam hal pakaian yang perlu diperhatikan, yaitu: Pakaian termasuk dalam perkara adat dan bukanlah perkara ibadah, sehingga ada kelapangan dalam hal ini. Pakaian apa saja tidaklah terlarang kecuali yang dilarang oleh syari’at seperti mengenakan kain sutera untuk pria, mengenakan pakaian tipis yang menampakkan aurat, mengenakan pakaian ketat yang membentuk lekuk tubuh yang termasuk aurat, atau pakaian tersebut termasuk tasyabbuh (menyerupai) pakaian wanita atau pakaian yang menjadi kekhususan orang kafir.[1] Kaedah dalam Hal Tasyabbuh Sebagian ulama mengkritisi hal mengenakan celana panjang karena beranggapan bahwa hal ini termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai perbuatan orang kafir). Karena adat mengenakan celana panjang seperti ini datang dari orang kafir[2]. Namun penulis sendiri tidak menyetujui hal ini karena celana panjang saat ini bukan lagi masuk kategori tasyabbuh karena sudah semakin tersebarnya di negeri-negeri kaum muslimin. Celana panjang pun tidak mencirikan seorang itu kafir ataukah muslim. Jadi dari tolak ukur inilah lebih tepat kita katakan bahwa perkara ini tidak masuk dalam kategori tasyabbuh. Hal ini pun yang menjadi pendapat ulama besar Unaizah-Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Muhammad  bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah. Dalam kajian Liqo’ Al Bab Al Maftuh, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Tasyabbuh dengan orang kafir memang semakin tersebar di zaman  ini, seperti yang ada pada mobil, alat elektronik dan peralatan lainnya. Lalu apa saja yang menjadi batasan disebut tasyabbuh dengan orang kafir sehingga bisa kita katakan bahwa perbuatan ini tasyabbuh dan yang ini bukan?” Beliau rahimahullah menjawab, “Tasyabbuh dengan orang kafir seperti misalnya seseorang berbusana dengan pakaian orang kafir atau pun bertutur kata seperti perkataan yang biasa mereka ucapkan, dan semisal itu. Tolak ukurnya adalah jika seseorang melihat perbuatan tersebut, maka akan dikatakan bahwa ini adalah bagian dari kelakuan orang kafir. Adapun pada hal yang kaum muslimin dan orang kafir sama-sama melakukannya, maka ini tidak termasuk dalam kategori tasyabbuh. Seperti saat ini dalam hal mengenakan bantholun (celana panjang) bagi laki-laki. Kami katakan bahwa hal ini tidak termasuk dalam tasyabbuh. Karena memakai celana panjang sudah menjadi kebiasaan muslim dan kafir. Sedangkan dalam hal kendaraan dan semisal itu, maka ini sama sekali tidak masuk dalam kategori tasyabbuh.”[3] Pernyataan yang sama pun dikatakan oleh ulama hadits saat ini, Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini (salah seorang murid Syaikh Al Albani rahimahullah). Beliau hafizhohullah ditanya, “Apakah boleh seorang pria kadangkala mengenakan kemeja dan celana panjang, ataukah ia harus mengenakan jubah setiap saat? Apakah mengenakan celana panjang termasuk haram atau masuk dalam kategori tasyabbuh?” Beliau hafizhohullah menjawab, “Adapun mengenakan celana panjang, maka aku berpandangan bahwa hal itu tidak termasuk dalam tasyabbuh karena pakaian tersebut saat ini telah menjadi pakaian yang umum dikenakan di negeri kaum muslimin. Sebagaimana kaedah fiqhiyah mengatakan, إذا ضاق الأمر اتسع “Jika dalam suatu hal terdapat kesempitan, maka nantinya ada jalan kelapangan.” Berdasarkan hal ini, maka ada kesulitan jika hal ini dilarang dalam shalat. Namun saya sendiri berpandangan bahwa hendaklah seorang muslim tidak mengenakan celana semacam itu kecuali jika ada alasan yang mendesak.[4] Penulis Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik hafizhohullah mengatakan, “Mengenakan bantholun (celana panjang) tidaklah masuk ciri khas orang kafir atau tidak termasuk syi’ar mereka sehingga bisa kita katakan tasyabbuh. Yang penting celana tersebut disyaratkan sebagaimana yang saya sebutkan sebelumnya yaitu celana tersebut longgar, tidak ketat, dan tidak membentuk aurat. Namun tidak mengenakannya atau mengenakan jubah (gamis) itu lebih utama (karena lebih menutup aurat). Wallahu a’lam.”[5][6] Ulama yang Membolehkan Shalat dengan Celana Panjang Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Pertanyan: Apa hukum memakai sarowil/bantholun (celana), khususnya pakaian yang dapat menyingkap sebagian aurat ketika shalat yaitu ketika ruku’ dan sujud dalam shalat? Jawaban: Jika bantholun/sarowil (celana) tersebut –bagi laki-laki– menutupi pusar hingga lutut, lalu longgar dan tidak sempit (tidak ketat), shalatnya sah. Namun yang afdhol di luar celana tersebut juga terdapat pakaian lainnya (pakaian jubah) yang menutupi pusar hingga lutut. Lalu celana yang di dalam pakaian tersebut dipakai hingga setengah betis atau hingga mata kaki. Karena seperti ini lebih sempurna dalam menutup aurat. Shalat dalam keadaan memakai izar (sarung) lebih baik daripada shalat dalam keadaan hanya memakai celana yang di luarnya tidak ada  pakaian lainnya (semacam jubah). Karena izar (sarung) lebih sempurna dalam menutupi aurat dibanding hanya memakai celana panjang saja.[7] Fatwa Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini Pertanyaan: Apakah shalat dengan menggunakan baju dan celana dikatakan bathil ataukah makruh? Jawaban: Tidak. Kita tidak bisa katakan itu batil. Yang tepat kita katakan itu makruh karena yang namanya shalat dengan bantholun (celana panjang) biasanya ketat (sehingga menampakkan bentuk aurat).[8] Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Pertanyaan: Apakah shalat menjadi batal jika seseorang shalat dengan celana panjang saja tanpa gamis atau maksud kami adalah apa hukum shalat dengan mengenakan celana panjang? Khususnya kami mendapati di negeri kami (yaitu Al Jazair), setiap orang (khususnya para pemuda) shalat dengan celana panjang kecuali yang Allah rahmati. Ada pula yang menghukumi bahwa shalat dengan celana seperti itu adalah bathil atau shalat dengannya dinilai syak (meragukan). Oleh karena kami berharap sekali Anda sekalian memberikan jawaban akan masalah ini. Jawaban: Wajib bagi laki-laki menutupi aurat antara pusar hingga lutut dengan pakaian yang menutupi, tidak menampakkan warna kulit, dan tidak membentuk aurat. Jika seseorang shalat dengan menutupi bagian yang wajib ditutupi di mana pakaian (celana dan lainnya) yang dikenakan tidak menampakkan warna kulit, maka shalatnya sah. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota.[9] Penutup Syaikh Abu Malik hafizhohullah berkata, “Mengenakan celana panjang sah-sah saja (dibolehkan) berdasarkan kesepakatan para ulama. Dalil yang membolehkannya adalah hadits muttafaqun ‘alaih tentang orang muhrim (berihrom), مَنْ لَمْ يَجِدْ إِزَارًا فَلْيَلْبَسْ سَرَاوِيلَ ، وَمَنْ لَمْ يَجِدْ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ “Barangsiapa yang tidak mendapati izar (sarung, kain bawah yang dikenakan ketika ihrom), maka hendaklah ia menggunakan celana. Barangsiapa pula tidak mendapati sendal, maka hendaklah ia mengenakan khuf.”[10] Yang terpenting adalah celana tersebut tidak ketat dan tidak membentuk aurat. Jika mengenakan celana, hendaklah di luarnya tetap mengenakan gamis yang panjang sehingga lebih menutup aurat.” [11] Kesimpulan yang penulis pegang adalah yang sebagaimana diutarakan oleh Syaikh Abu Malik. Artinya, boleh saja mengenakan celana panjang dalam shalat asalkan longgar dan tidak ketat. Mengenakan sarung di luar celana tersebut lebih utama karena itu lebih menutupi aurat. Catatan: Hendaklah dalam menggunakan gamis atau jubah di negeri kita diperhatikan. Karena bisa jadi pakaian semacam ini menjadi pakaian syuhroh (tampil beda), padahal ada larangan mengenakan pakaian semacam ini. Jadi jika ingin mengenakan pakaian, hendaklah sesuaikan dengan kondisi masyarakat. Kalau memang terbiasa di masyarakat mengenakan pakaian koko dan sarung, maka itu lebih baik. Wallahu a’lam. Mohon perhatikan pembahasan penulis sebelumnya tentang hukum mengenakan celana ketat dalam shalat di sini. Wallahu waliyyut taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 17 Rabi’ul Awwal 1432 H (20/02/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Memakai Celana Ketat dalam Shalat [1] Faedah dari Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan pertama no. 9422, 24/45 [2] Lihat pendapat Syaikh Al Albani rahimahullah dalam beberapa fatwanya. [3] Liqo’ Al Bab Al Maftuh kaset no. 108, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin. [4] Fatawa Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, 1/13, Asy Syamilah [5] Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 3/10, Al Maktabah At Taufiqiyah. [6] Ada dua kaedah penting yang perlu diperhatikan dalam masalah tasyabbuh sebagaimana dijelaskan oleh para ulama. (1) Jika tasyabbuh tersebut adalah dalam masalah agama, maka haram secara mutlak. (2) Jika kebiasaan orang kafir (yang bukan masuk dalam masalah agama) tersebar di tengah-tengah kaum muslimin, maka ini tidak masuk dalam hal tasyabbuh lagi. (Faedah dari Kajian Ustadz Dzulkarnaen di Masjid MPR ketika membahas tafsir ayat ahkam “Surat Al Fatihah”) [7] Majmu’ Fatawa Ibni Baz, 10/414 [8] Fatawa Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, 1/21, Syamilah [9] Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 12587, 6/170 [10] HR. Bukhari no. 5804 dan Muslim no. 1179. [11] Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 3/10


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Permasalahan shalat dengan bantholun (celana panjang) telah penulis kaji dalam beberapa postingan sebelumnya. Bahasan kali ini adalah bahasan yang lebih detail dari sebelumnya. Moga dengan bahasan ini tidak ada lagi kerancuan di tengah-tengah kaum muslimin akan masalah ini. Allahumma yassir wa a’in. Daftar Isi tutup 1. Kaedah dalam Hal Pakaian 2. Kaedah dalam Hal Tasyabbuh 3. Ulama yang Membolehkan Shalat dengan Celana Panjang 4. Penutup Kaedah dalam Hal Pakaian Ada kaedah dalam hal pakaian yang perlu diperhatikan, yaitu: Pakaian termasuk dalam perkara adat dan bukanlah perkara ibadah, sehingga ada kelapangan dalam hal ini. Pakaian apa saja tidaklah terlarang kecuali yang dilarang oleh syari’at seperti mengenakan kain sutera untuk pria, mengenakan pakaian tipis yang menampakkan aurat, mengenakan pakaian ketat yang membentuk lekuk tubuh yang termasuk aurat, atau pakaian tersebut termasuk tasyabbuh (menyerupai) pakaian wanita atau pakaian yang menjadi kekhususan orang kafir.[1] Kaedah dalam Hal Tasyabbuh Sebagian ulama mengkritisi hal mengenakan celana panjang karena beranggapan bahwa hal ini termasuk bentuk tasyabbuh (menyerupai perbuatan orang kafir). Karena adat mengenakan celana panjang seperti ini datang dari orang kafir[2]. Namun penulis sendiri tidak menyetujui hal ini karena celana panjang saat ini bukan lagi masuk kategori tasyabbuh karena sudah semakin tersebarnya di negeri-negeri kaum muslimin. Celana panjang pun tidak mencirikan seorang itu kafir ataukah muslim. Jadi dari tolak ukur inilah lebih tepat kita katakan bahwa perkara ini tidak masuk dalam kategori tasyabbuh. Hal ini pun yang menjadi pendapat ulama besar Unaizah-Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Muhammad  bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah. Dalam kajian Liqo’ Al Bab Al Maftuh, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Tasyabbuh dengan orang kafir memang semakin tersebar di zaman  ini, seperti yang ada pada mobil, alat elektronik dan peralatan lainnya. Lalu apa saja yang menjadi batasan disebut tasyabbuh dengan orang kafir sehingga bisa kita katakan bahwa perbuatan ini tasyabbuh dan yang ini bukan?” Beliau rahimahullah menjawab, “Tasyabbuh dengan orang kafir seperti misalnya seseorang berbusana dengan pakaian orang kafir atau pun bertutur kata seperti perkataan yang biasa mereka ucapkan, dan semisal itu. Tolak ukurnya adalah jika seseorang melihat perbuatan tersebut, maka akan dikatakan bahwa ini adalah bagian dari kelakuan orang kafir. Adapun pada hal yang kaum muslimin dan orang kafir sama-sama melakukannya, maka ini tidak termasuk dalam kategori tasyabbuh. Seperti saat ini dalam hal mengenakan bantholun (celana panjang) bagi laki-laki. Kami katakan bahwa hal ini tidak termasuk dalam tasyabbuh. Karena memakai celana panjang sudah menjadi kebiasaan muslim dan kafir. Sedangkan dalam hal kendaraan dan semisal itu, maka ini sama sekali tidak masuk dalam kategori tasyabbuh.”[3] Pernyataan yang sama pun dikatakan oleh ulama hadits saat ini, Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini (salah seorang murid Syaikh Al Albani rahimahullah). Beliau hafizhohullah ditanya, “Apakah boleh seorang pria kadangkala mengenakan kemeja dan celana panjang, ataukah ia harus mengenakan jubah setiap saat? Apakah mengenakan celana panjang termasuk haram atau masuk dalam kategori tasyabbuh?” Beliau hafizhohullah menjawab, “Adapun mengenakan celana panjang, maka aku berpandangan bahwa hal itu tidak termasuk dalam tasyabbuh karena pakaian tersebut saat ini telah menjadi pakaian yang umum dikenakan di negeri kaum muslimin. Sebagaimana kaedah fiqhiyah mengatakan, إذا ضاق الأمر اتسع “Jika dalam suatu hal terdapat kesempitan, maka nantinya ada jalan kelapangan.” Berdasarkan hal ini, maka ada kesulitan jika hal ini dilarang dalam shalat. Namun saya sendiri berpandangan bahwa hendaklah seorang muslim tidak mengenakan celana semacam itu kecuali jika ada alasan yang mendesak.[4] Penulis Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik hafizhohullah mengatakan, “Mengenakan bantholun (celana panjang) tidaklah masuk ciri khas orang kafir atau tidak termasuk syi’ar mereka sehingga bisa kita katakan tasyabbuh. Yang penting celana tersebut disyaratkan sebagaimana yang saya sebutkan sebelumnya yaitu celana tersebut longgar, tidak ketat, dan tidak membentuk aurat. Namun tidak mengenakannya atau mengenakan jubah (gamis) itu lebih utama (karena lebih menutup aurat). Wallahu a’lam.”[5][6] Ulama yang Membolehkan Shalat dengan Celana Panjang Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Pertanyan: Apa hukum memakai sarowil/bantholun (celana), khususnya pakaian yang dapat menyingkap sebagian aurat ketika shalat yaitu ketika ruku’ dan sujud dalam shalat? Jawaban: Jika bantholun/sarowil (celana) tersebut –bagi laki-laki– menutupi pusar hingga lutut, lalu longgar dan tidak sempit (tidak ketat), shalatnya sah. Namun yang afdhol di luar celana tersebut juga terdapat pakaian lainnya (pakaian jubah) yang menutupi pusar hingga lutut. Lalu celana yang di dalam pakaian tersebut dipakai hingga setengah betis atau hingga mata kaki. Karena seperti ini lebih sempurna dalam menutup aurat. Shalat dalam keadaan memakai izar (sarung) lebih baik daripada shalat dalam keadaan hanya memakai celana yang di luarnya tidak ada  pakaian lainnya (semacam jubah). Karena izar (sarung) lebih sempurna dalam menutupi aurat dibanding hanya memakai celana panjang saja.[7] Fatwa Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini Pertanyaan: Apakah shalat dengan menggunakan baju dan celana dikatakan bathil ataukah makruh? Jawaban: Tidak. Kita tidak bisa katakan itu batil. Yang tepat kita katakan itu makruh karena yang namanya shalat dengan bantholun (celana panjang) biasanya ketat (sehingga menampakkan bentuk aurat).[8] Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Pertanyaan: Apakah shalat menjadi batal jika seseorang shalat dengan celana panjang saja tanpa gamis atau maksud kami adalah apa hukum shalat dengan mengenakan celana panjang? Khususnya kami mendapati di negeri kami (yaitu Al Jazair), setiap orang (khususnya para pemuda) shalat dengan celana panjang kecuali yang Allah rahmati. Ada pula yang menghukumi bahwa shalat dengan celana seperti itu adalah bathil atau shalat dengannya dinilai syak (meragukan). Oleh karena kami berharap sekali Anda sekalian memberikan jawaban akan masalah ini. Jawaban: Wajib bagi laki-laki menutupi aurat antara pusar hingga lutut dengan pakaian yang menutupi, tidak menampakkan warna kulit, dan tidak membentuk aurat. Jika seseorang shalat dengan menutupi bagian yang wajib ditutupi di mana pakaian (celana dan lainnya) yang dikenakan tidak menampakkan warna kulit, maka shalatnya sah. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota.[9] Penutup Syaikh Abu Malik hafizhohullah berkata, “Mengenakan celana panjang sah-sah saja (dibolehkan) berdasarkan kesepakatan para ulama. Dalil yang membolehkannya adalah hadits muttafaqun ‘alaih tentang orang muhrim (berihrom), مَنْ لَمْ يَجِدْ إِزَارًا فَلْيَلْبَسْ سَرَاوِيلَ ، وَمَنْ لَمْ يَجِدْ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ “Barangsiapa yang tidak mendapati izar (sarung, kain bawah yang dikenakan ketika ihrom), maka hendaklah ia menggunakan celana. Barangsiapa pula tidak mendapati sendal, maka hendaklah ia mengenakan khuf.”[10] Yang terpenting adalah celana tersebut tidak ketat dan tidak membentuk aurat. Jika mengenakan celana, hendaklah di luarnya tetap mengenakan gamis yang panjang sehingga lebih menutup aurat.” [11] Kesimpulan yang penulis pegang adalah yang sebagaimana diutarakan oleh Syaikh Abu Malik. Artinya, boleh saja mengenakan celana panjang dalam shalat asalkan longgar dan tidak ketat. Mengenakan sarung di luar celana tersebut lebih utama karena itu lebih menutupi aurat. Catatan: Hendaklah dalam menggunakan gamis atau jubah di negeri kita diperhatikan. Karena bisa jadi pakaian semacam ini menjadi pakaian syuhroh (tampil beda), padahal ada larangan mengenakan pakaian semacam ini. Jadi jika ingin mengenakan pakaian, hendaklah sesuaikan dengan kondisi masyarakat. Kalau memang terbiasa di masyarakat mengenakan pakaian koko dan sarung, maka itu lebih baik. Wallahu a’lam. Mohon perhatikan pembahasan penulis sebelumnya tentang hukum mengenakan celana ketat dalam shalat di sini. Wallahu waliyyut taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 17 Rabi’ul Awwal 1432 H (20/02/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Memakai Celana Ketat dalam Shalat [1] Faedah dari Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan pertama no. 9422, 24/45 [2] Lihat pendapat Syaikh Al Albani rahimahullah dalam beberapa fatwanya. [3] Liqo’ Al Bab Al Maftuh kaset no. 108, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin. [4] Fatawa Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, 1/13, Asy Syamilah [5] Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 3/10, Al Maktabah At Taufiqiyah. [6] Ada dua kaedah penting yang perlu diperhatikan dalam masalah tasyabbuh sebagaimana dijelaskan oleh para ulama. (1) Jika tasyabbuh tersebut adalah dalam masalah agama, maka haram secara mutlak. (2) Jika kebiasaan orang kafir (yang bukan masuk dalam masalah agama) tersebar di tengah-tengah kaum muslimin, maka ini tidak masuk dalam hal tasyabbuh lagi. (Faedah dari Kajian Ustadz Dzulkarnaen di Masjid MPR ketika membahas tafsir ayat ahkam “Surat Al Fatihah”) [7] Majmu’ Fatawa Ibni Baz, 10/414 [8] Fatawa Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, 1/21, Syamilah [9] Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 12587, 6/170 [10] HR. Bukhari no. 5804 dan Muslim no. 1179. [11] Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, 3/10

Tersadar Tadi Shalat Telah Kentut

Pertanyaan: Aku telah shalat dan setelah shalat aku tersadar kalau tadi aku kentut (dalam shalat). Apa aku harus mengulangi shalatku tadi?   Jawaban: Iya (engkau harus mengulangi shalatmu) dan ini adalah ijma’ (kesepakatan ulama). Jika seseorang itu shalat dalam keadaan tidak suci (tidak dalam keadaan thoharoh), baik dalam keadaan hadats kecil atau hadats besar, maka wajib baginya ketika ingat, ia mengulangi shalatnya dan ini disepakati (ijma’) para ulama. [Fatwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Maqshud (salah satu anggota Al Lajnah Ad Daimah, ulama besar Riyadh-KSA), dinukil dari Fatawa Al Mar-ah Al Muslimah, Dar Ibn Al Haitsam, hal. 94] www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Shalat Sambil Menahan Kencing dan Kentut Ragu Apakah Keluar Kentut

Tersadar Tadi Shalat Telah Kentut

Pertanyaan: Aku telah shalat dan setelah shalat aku tersadar kalau tadi aku kentut (dalam shalat). Apa aku harus mengulangi shalatku tadi?   Jawaban: Iya (engkau harus mengulangi shalatmu) dan ini adalah ijma’ (kesepakatan ulama). Jika seseorang itu shalat dalam keadaan tidak suci (tidak dalam keadaan thoharoh), baik dalam keadaan hadats kecil atau hadats besar, maka wajib baginya ketika ingat, ia mengulangi shalatnya dan ini disepakati (ijma’) para ulama. [Fatwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Maqshud (salah satu anggota Al Lajnah Ad Daimah, ulama besar Riyadh-KSA), dinukil dari Fatawa Al Mar-ah Al Muslimah, Dar Ibn Al Haitsam, hal. 94] www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Shalat Sambil Menahan Kencing dan Kentut Ragu Apakah Keluar Kentut
Pertanyaan: Aku telah shalat dan setelah shalat aku tersadar kalau tadi aku kentut (dalam shalat). Apa aku harus mengulangi shalatku tadi?   Jawaban: Iya (engkau harus mengulangi shalatmu) dan ini adalah ijma’ (kesepakatan ulama). Jika seseorang itu shalat dalam keadaan tidak suci (tidak dalam keadaan thoharoh), baik dalam keadaan hadats kecil atau hadats besar, maka wajib baginya ketika ingat, ia mengulangi shalatnya dan ini disepakati (ijma’) para ulama. [Fatwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Maqshud (salah satu anggota Al Lajnah Ad Daimah, ulama besar Riyadh-KSA), dinukil dari Fatawa Al Mar-ah Al Muslimah, Dar Ibn Al Haitsam, hal. 94] www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Shalat Sambil Menahan Kencing dan Kentut Ragu Apakah Keluar Kentut


Pertanyaan: Aku telah shalat dan setelah shalat aku tersadar kalau tadi aku kentut (dalam shalat). Apa aku harus mengulangi shalatku tadi?   Jawaban: Iya (engkau harus mengulangi shalatmu) dan ini adalah ijma’ (kesepakatan ulama). Jika seseorang itu shalat dalam keadaan tidak suci (tidak dalam keadaan thoharoh), baik dalam keadaan hadats kecil atau hadats besar, maka wajib baginya ketika ingat, ia mengulangi shalatnya dan ini disepakati (ijma’) para ulama. [Fatwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Maqshud (salah satu anggota Al Lajnah Ad Daimah, ulama besar Riyadh-KSA), dinukil dari Fatawa Al Mar-ah Al Muslimah, Dar Ibn Al Haitsam, hal. 94] www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Shalat Sambil Menahan Kencing dan Kentut Ragu Apakah Keluar Kentut

Shalat dalam Keadaan Terkena Najis Anak Kecil

Pertanyaan: Di tengah-tengah shalat, aku terkena kencing anakku yang belum berusia 7 tahun. Kencing tersebut mengenai pakaian dan badanku. Bagaimana dengan shalatku saat itu?   Jawaban: Jika tidak diketahui kecuali setelah shalat, shalatnya tetap sah. Begitu pula seseorang yang terkena najis pada pakaian atau badannya, lalu ia lupa dan tidak mengingatnya kecuali setelah shalat, shalatnya ketika itu sah. Karena Allah Ta’ala berfirman, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “(Mereka berdoa): “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah.” (QS. Al Baqarah: 286). Dalam hadits qudsi disebutkan, (Allah berfirman), “Aku benar-benar telah melakukannya.” (HR. Bukhari Muslim, Tirmidzi). Juga terdapat hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya suatu hari beliau pernah dalam keadaan shalat dan di sandal beliau terdapat kotoran (najis), lantas Jibril memberitahu akan hal itu. Kemudian beliau pun melepas sendalnya dan terus melanjutkan shalatnya. Ketika itu beliau tidak mengulangi shalatnya. Hal ini menunjukkan bahwa jika seseorang tidak mengetahui najis, maka itu adalah suatu udzur bagi orang yang shalat sampai ia salam dan juga udzur bagi orang yang mengingatkannya di tengah shalat lantas ia menghilangkan najis tersebut pada sandal atau imamahnya (penutup kepalanya). Wallahu waliyyut taufiq. [Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz dalam Majmu’ Fatawa wal Maqolaat Ibni Baz, 10/399] www.rumaysho.com Baca Juga: Hal Penting Ketika Membawa Anak Kecil Ke Masjid Menggendong Anak Kecil Saat Shalat Tagsnajis

Shalat dalam Keadaan Terkena Najis Anak Kecil

Pertanyaan: Di tengah-tengah shalat, aku terkena kencing anakku yang belum berusia 7 tahun. Kencing tersebut mengenai pakaian dan badanku. Bagaimana dengan shalatku saat itu?   Jawaban: Jika tidak diketahui kecuali setelah shalat, shalatnya tetap sah. Begitu pula seseorang yang terkena najis pada pakaian atau badannya, lalu ia lupa dan tidak mengingatnya kecuali setelah shalat, shalatnya ketika itu sah. Karena Allah Ta’ala berfirman, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “(Mereka berdoa): “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah.” (QS. Al Baqarah: 286). Dalam hadits qudsi disebutkan, (Allah berfirman), “Aku benar-benar telah melakukannya.” (HR. Bukhari Muslim, Tirmidzi). Juga terdapat hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya suatu hari beliau pernah dalam keadaan shalat dan di sandal beliau terdapat kotoran (najis), lantas Jibril memberitahu akan hal itu. Kemudian beliau pun melepas sendalnya dan terus melanjutkan shalatnya. Ketika itu beliau tidak mengulangi shalatnya. Hal ini menunjukkan bahwa jika seseorang tidak mengetahui najis, maka itu adalah suatu udzur bagi orang yang shalat sampai ia salam dan juga udzur bagi orang yang mengingatkannya di tengah shalat lantas ia menghilangkan najis tersebut pada sandal atau imamahnya (penutup kepalanya). Wallahu waliyyut taufiq. [Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz dalam Majmu’ Fatawa wal Maqolaat Ibni Baz, 10/399] www.rumaysho.com Baca Juga: Hal Penting Ketika Membawa Anak Kecil Ke Masjid Menggendong Anak Kecil Saat Shalat Tagsnajis
Pertanyaan: Di tengah-tengah shalat, aku terkena kencing anakku yang belum berusia 7 tahun. Kencing tersebut mengenai pakaian dan badanku. Bagaimana dengan shalatku saat itu?   Jawaban: Jika tidak diketahui kecuali setelah shalat, shalatnya tetap sah. Begitu pula seseorang yang terkena najis pada pakaian atau badannya, lalu ia lupa dan tidak mengingatnya kecuali setelah shalat, shalatnya ketika itu sah. Karena Allah Ta’ala berfirman, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “(Mereka berdoa): “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah.” (QS. Al Baqarah: 286). Dalam hadits qudsi disebutkan, (Allah berfirman), “Aku benar-benar telah melakukannya.” (HR. Bukhari Muslim, Tirmidzi). Juga terdapat hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya suatu hari beliau pernah dalam keadaan shalat dan di sandal beliau terdapat kotoran (najis), lantas Jibril memberitahu akan hal itu. Kemudian beliau pun melepas sendalnya dan terus melanjutkan shalatnya. Ketika itu beliau tidak mengulangi shalatnya. Hal ini menunjukkan bahwa jika seseorang tidak mengetahui najis, maka itu adalah suatu udzur bagi orang yang shalat sampai ia salam dan juga udzur bagi orang yang mengingatkannya di tengah shalat lantas ia menghilangkan najis tersebut pada sandal atau imamahnya (penutup kepalanya). Wallahu waliyyut taufiq. [Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz dalam Majmu’ Fatawa wal Maqolaat Ibni Baz, 10/399] www.rumaysho.com Baca Juga: Hal Penting Ketika Membawa Anak Kecil Ke Masjid Menggendong Anak Kecil Saat Shalat Tagsnajis


Pertanyaan: Di tengah-tengah shalat, aku terkena kencing anakku yang belum berusia 7 tahun. Kencing tersebut mengenai pakaian dan badanku. Bagaimana dengan shalatku saat itu?   Jawaban: Jika tidak diketahui kecuali setelah shalat, shalatnya tetap sah. Begitu pula seseorang yang terkena najis pada pakaian atau badannya, lalu ia lupa dan tidak mengingatnya kecuali setelah shalat, shalatnya ketika itu sah. Karena Allah Ta’ala berfirman, رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا “(Mereka berdoa): “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau hukum Kami jika Kami lupa atau Kami tersalah.” (QS. Al Baqarah: 286). Dalam hadits qudsi disebutkan, (Allah berfirman), “Aku benar-benar telah melakukannya.” (HR. Bukhari Muslim, Tirmidzi). Juga terdapat hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya suatu hari beliau pernah dalam keadaan shalat dan di sandal beliau terdapat kotoran (najis), lantas Jibril memberitahu akan hal itu. Kemudian beliau pun melepas sendalnya dan terus melanjutkan shalatnya. Ketika itu beliau tidak mengulangi shalatnya. Hal ini menunjukkan bahwa jika seseorang tidak mengetahui najis, maka itu adalah suatu udzur bagi orang yang shalat sampai ia salam dan juga udzur bagi orang yang mengingatkannya di tengah shalat lantas ia menghilangkan najis tersebut pada sandal atau imamahnya (penutup kepalanya). Wallahu waliyyut taufiq. [Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz dalam Majmu’ Fatawa wal Maqolaat Ibni Baz, 10/399] www.rumaysho.com Baca Juga: Hal Penting Ketika Membawa Anak Kecil Ke Masjid Menggendong Anak Kecil Saat Shalat Tagsnajis

Setelah Shalat, Baru Diketahui dalam Keadaan Berhadats

Pertanyaan: Bagaimana hukum seseorang yang shalat dan setelah shalat baru diketahui kalau ia dalam keadaan hadats besar yang mewajibkan mandi wajib? Jawaban: Setiap orang yang shalat kemudian setelah shalat baru mengetahui dalam keadaan berhadats besar atau berhadats kecil, maka wajib baginya bersuci dari hadats tersebut kemudian ia mengulangi shalatnya. Karena Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tidak menerima shalat dalam keadaan tidak suci.” (HR. Muslim) [Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam Fatawal ‘Aqidah wa Arkanil Islam, Darul ‘Aqidah, hal. 548] www.rumaysho.com Baca Juga: Umdatul Ahkam: Orang Berhadats Tidak Diterima Shalatnya Manhajus Salikin: Larangan bagi yang Berhadats Kecil Tagshadats

Setelah Shalat, Baru Diketahui dalam Keadaan Berhadats

Pertanyaan: Bagaimana hukum seseorang yang shalat dan setelah shalat baru diketahui kalau ia dalam keadaan hadats besar yang mewajibkan mandi wajib? Jawaban: Setiap orang yang shalat kemudian setelah shalat baru mengetahui dalam keadaan berhadats besar atau berhadats kecil, maka wajib baginya bersuci dari hadats tersebut kemudian ia mengulangi shalatnya. Karena Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tidak menerima shalat dalam keadaan tidak suci.” (HR. Muslim) [Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam Fatawal ‘Aqidah wa Arkanil Islam, Darul ‘Aqidah, hal. 548] www.rumaysho.com Baca Juga: Umdatul Ahkam: Orang Berhadats Tidak Diterima Shalatnya Manhajus Salikin: Larangan bagi yang Berhadats Kecil Tagshadats
Pertanyaan: Bagaimana hukum seseorang yang shalat dan setelah shalat baru diketahui kalau ia dalam keadaan hadats besar yang mewajibkan mandi wajib? Jawaban: Setiap orang yang shalat kemudian setelah shalat baru mengetahui dalam keadaan berhadats besar atau berhadats kecil, maka wajib baginya bersuci dari hadats tersebut kemudian ia mengulangi shalatnya. Karena Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tidak menerima shalat dalam keadaan tidak suci.” (HR. Muslim) [Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam Fatawal ‘Aqidah wa Arkanil Islam, Darul ‘Aqidah, hal. 548] www.rumaysho.com Baca Juga: Umdatul Ahkam: Orang Berhadats Tidak Diterima Shalatnya Manhajus Salikin: Larangan bagi yang Berhadats Kecil Tagshadats


Pertanyaan: Bagaimana hukum seseorang yang shalat dan setelah shalat baru diketahui kalau ia dalam keadaan hadats besar yang mewajibkan mandi wajib? Jawaban: Setiap orang yang shalat kemudian setelah shalat baru mengetahui dalam keadaan berhadats besar atau berhadats kecil, maka wajib baginya bersuci dari hadats tersebut kemudian ia mengulangi shalatnya. Karena Nabi shallallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tidak menerima shalat dalam keadaan tidak suci.” (HR. Muslim) [Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam Fatawal ‘Aqidah wa Arkanil Islam, Darul ‘Aqidah, hal. 548] www.rumaysho.com Baca Juga: Umdatul Ahkam: Orang Berhadats Tidak Diterima Shalatnya Manhajus Salikin: Larangan bagi yang Berhadats Kecil Tagshadats

Tipu Muslihat Abu Salafy (bag. 4), “Siapa yang berdusta Ibnu Taimiyyah atau Abu Salafy?”

Abu Salafy berkata((Kepalsuan Atas Nama Salaful Ummah!Dan sebelum saya menutup pembahasan ini, saya ingin mengajak Anda meneliti masalah ini dari tinjauan sejarah dan praktik kaum Salaf! Dimana kaum Wahhâbiyah sering kali dalam menolak atau menetapkan sesuatu keyakinan mendasarkannya atas praktik kaum Salaf; sahabat dan tabi’in serta generasi ketiga umat Islam!Betapa sering kaum Wahhâbiyah menolak sebuah praktik tertentu yang dijalankan kaum Muslimin (selain wahhabi) dengan alasan bahwa Salaf umat ini tidak pernah mengerjakan praktik seperti itu!!Dan untuk mendukung klaimnya, tidak jarang kaum Wahhâbiyah menolak data atau memalsu klaim bahwa Salaf tidak pernah mempraktikkannya! Sementara bukti-bukti saling menguatkan bahwa Salaf justru telah mempraktikkannya!Dan dalam dunia pemalsuan klaim ijma’, sulit rasanya kita menemukan seorang tokoh yang berani memalsu lebih dari keberanian yang dimiliki Ibnu Taimiyah.Dalam kasus kita ini, Ibnu Taimiyah dan para tokoh Wahhâbiyah tidak mau melewatkannya tanpa mengaku-ngaku dengan tanpa dasar bahwa tidak seorang pun dari Salaf yang melakukannya!Ibnu Taimiyah berkata:و لَم يذكر أحدٌ من العلماء أنه يشرع التوسل و الإستسقاء بالنبي والصالح بعد موته ولا فِي مغيبه، ولا استحبوا ذلك فِي الاستسقاء ولا فِي الاستنصار ولا غير ذلك مِن الأدعية. و الدعاءُ مخُّ العبادةDan tidak seoranmg pun dari para ulama mengatakan disyari’atkannya bertawassul dengan Nabi atau seorang shaleh setalah kematiannya dan di kala ia tidak hadir. Mereka tidak memustahabkan hal itu baik dalam istisqâ’ (doa memohon diturunkannya hujan), tidak pulah dalam doa memohon pertolongan dan doa-doa selainnya. Dan doa itu inti ibadah.”  (Ziyârahal Qubûr wa al Istijdâ’ bi al Maqbûr:43)Dalam Risalah al-Hadiyyah as-Saniyyah disebutkanTidakk seorang pun dari Salaf umat ini; sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in yang memilih-milih menegakkan shaalat atau berdoa di sisi kuburn para nabi dan meminta dari mereka serta memohon bantuan/beristighatsah dengan mereka, tidak di kala ghaib mereka/di tempat jauh maupun di hadapan kuburan mereka.”  (Al Hadiyyah as Saniyyah:162. Terbitan al Manâr- Mesir)Mungkin seorang pemula yang belum banyak mengetahui sajarah para sahabat dapat tertipu dengan ucapan di atas dan menganggapnya benar, akan tetapi anggapan itu akan segera sirna dan terbukti kepalsuan dan kebatilannya ketika ia telah mengetahui sejarah para sahabat walaupun hanya sekilas saja! Sebab ia akan dibuat melek dengan data-data akurat bahwa ternyata para sahabat, tabi’in dan generasi demi generasi umat Islam telah menjalankan prakti beristighatsah dengan Nabi saw….Dalam kesempatan ini, saya hanya akan membawakan beberapa contoh sebagai pembuktian awal, dan bagi yang berminat mengetahuniya dengan lengkap dipersilahkan merujuk kitab-kitab para ulama Ahlusunnah yang khusus berbicara masalah tersebut! )).Demikian perkataan Abu Salafy, lalu ia menyebutkan tiga atsar dari salaf yang mendukung aqidahnya ini, yaitu atsar dari Abu Bakr, kemudian dari Ali bin Abi Tholib dan Imam Malik radhiallahu ‘anhum.Setelah itu Abu Salafy berkata :((Inilah sekelumit data dan riwayat yang menerangkan kebiasaan dan praktik para as-Salaf ash-Shaleh; generasi sahabat dan tabi’in serta tabi’ut tabi’in dalam bertawassul, berdoa di hadapan pusara suci baginda Rasulullah saw. Serta memohon dari beliau untuik berkenan mendoakan dan memhohonkan ampun, maghfirah yang diklaim kaum Wahhâbiyah sebagai syirik dan menyekutukan Allah. Semoga sekelumit data di atas dapat membuka pikiran kita akan kebenaran praktik kaum Muslimin yang dikecam kaum Wahhâbiyah!)) demikian perkataan Abu Salafy (silahkan lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/05/22/226/)Para pembaca yang dimuliakan Allah, dalam tulisan ini Abu Salafy dengan berani menyatakan bahwasanya kaum Wahhabiah (khususnya Ibnu Taimiyyah) telah berdusta atas nama salaful Ummah. Kemudian Abu Salafy menyebutkan riwayat-riwayat yang menunjukan kedustaan kaum Wahhabi. Oleh karena itu saya akan mencoba memaparkan hakekat yang sebenarnya siapakah yang telah berdusta…???Saya mengingatkan kembali para pembaca agar membaca kembali tulisan-tulisan saya yang menjelaskan tipu muslihat dan kedustaan Abu Salafy. Yang telah menggelari dirinya dengan Abu Salafy untuk menipu umat, dan ternyata ia sama sekali tidak mengikuti madzhab salaf. Dalam tulisannya ini juga ia nekad berdusta atas nama salaf. Sungguh… tuduhan yang ia berikan kepada kaum Wahhabiyah lebih pantas untuk ia pikul. Wallahu musta’aan.Abul Qoosim Al-Ashbahaani (wafat tahun 535 H) berkata tentang Ahlul Ahwaa’ :يَحْتَجُّ بِقَوْلِ التَّابِعِي عَلَى قَوْلِ النَّبِيِّ  أَوْ بِحَدِيْثٍ  مُرْسَلٍ ضَعِيْفٍ عَلَى حَدِيْثٍ مُتَّصِلٍ قَوِيٍّ، … صَاحِبُ الْهَوَى كَالْغَرِيْقِ يَتَعَلَّقُ بِكُلِّ عُوْدٍ ضَعِيْفٍ أَوْ قَوِيٍّ … وَصَاحِبُ الْهَوَى لاَ يَتَّبِعُ إِلاَّ مَا يَهْوَى“Pengikut hawa nafsu berdalil dengan perkataan tabi’in untuk menentang sabda Nabi, atau berdalil dengan hadits mursal yang dho’iif (lemah) untuk menentang hadits yang bersambung dan kuat… Pengikut hawa nafsu seperti orang yang tenggelam, ia bergantung pada setiap batang kayu yang lemah atau yang kuat… pengikut hawa nafsu tidaklah mengikuti kecuali nafsunya”(Al-Hujjah fii bayaan Al-Mahajjah 2/233-234)Sungguh permisalan yang indah dari Abul Qoosim Al-Ashbahaani… pengikut hawa nafsu memang hanya mengikuti hawa nafsunya, ibarat seorang yang akan tenggelam maka tangannya berusaha meraih apa saja untuk menjadi tempat pegangan…. tidak peduli kayu yang lemah… yang ternyata tidak bisa menyelamatkannya.. Tatkala aqidah yang ia yakini tidak dibangun di atas dalil maka atsar apa saja yang bisa dijadikan hujjah maka ia segera berpegang teguh tidak perduli apakah dalil tersebut lemah atau tidak.Sungguh yang sangat saya sayangkan adalah sikap ustadz Abu Salafy yang –jago mengkritik ilmu hadits Syaikh Al-Albani rahimahullah- ternyata berkali-kali berdalil dengan atsar salaf yang lemah untuk mendukung aqidahnya, sebagaimana telah lalu saya ungkapkan ulahnya ini tatkala menukil atsar dari Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu, Zainal Abidin, dan Ja’far Sahdiq rahimahumallah. (lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/76-mengungkap-tipu-muslihat-abu-salafy-cs)Demikian pula pada tulisan ini, ia berusaha menggambarkan kepada pembaca bahwa bertwassul kepada orang mati merupakan kebiasaan salaf, kebiasaan para sahabat dan para tabi’in.Oleh karenanya saya ingin menjelaskan kedudukan atsar-atsar tersebut, apakah atsar-atsar tersebut shahih? ataukah lemah?Pendahuluan :Para pembaca yang budiman, permasalahan isnad merupakan permasalahan yang sangat penting, terlebih lagi sanad dari hadits-hadits atau atsar-atsar yang dijadikan dalil untuk permasalahan hukum. Terlebih lagi jika dijadikan dalil untuk permasalahan aqidah. Sesungguhnya aqidah yang benar merupakan keyakinan yang wajib diyakini oleh seorang mukmin hingga ia bertemu Robnya. Akan tetapi tentunya aqidah yang benar harus dibangun di atas dalil yang benar dan shahih. Maka sungguh merupakan hal yang sangat menyedihkan dan memilukan tatkala kita mendapati seseorang yang membangun aqidahnya di atas dalil yang lemah, di atas hadits yang dho’iif… apalagi dibangun di atas atsar yang lemah… terlebih lagi jika atsar yang lemah tersebut dijadikan tameng untuk membantah begitu banyak dalil dari Al-Qur’an maupun as-sunnah yang bertentangan dengan aqidahnya (baca = hawa nafsunya). Terlebih lagi jika atsar-atsar yang lemah tersebut digunakan untuk mencela para ulama bahkan menuduh mereka berdusta…!!!??Yang sungguh menyedihkan ini semua telah terkumpul pada sang ustadz Abu Salafy, yang berulang-ulang menjadikan atsar yang lemah untuk memperolok-olok kaum wahhabi, bahkan menuduh mereka telah berdusta. Namun… siapakah yang sesungguhnya telah berdusta..???!!!Syu’bah bin Al-Hajjaaj rahimahullah berkata :إِنَّمَا نَعْلَمُ صِحَّةَ الْحَدِيْثِ بِصِحَّةِ الإِسْنَادِ“Sesungguhnya kami hanyalah mengetahui shahihnya suatu hadits dengan shahihnya isnad” (At-Tamhiid, Ibnu Abdil Barr 1/57)Sufyaan Ats-Tsauri rahimahullah berkata :المَلاَئِكَةُ حُرَّاسُ السَّمَاءِ وَأَصْحَابُ الْحَدِيْثِ حُرَّاسُ الأَرْضِ“Para malaikat adalah penjaga langit dan para ahli hadits adalah penjaga bumi” (Syarof Ashaab Al-Hadiits, Khathiib Al-Baghdaadi hal 91)Ali bin Al-Madiini berkata :التَّفَقُّهُ فِي مَعَانِي الْحَدِيْثِ نِصْفُ الْعِلْمِ، وَمَعْرِفَةُ الرِّجَالِ نِصْفُ الْعِلْمِ“Mempelajari makna hadits adalah setengah ilmu dan mengenali rawi-rawi adalah setengah ilmu” (Siyar A’laam An-Nubalaa’ 11/48)Ibnul Mubaarok berkata :الإِسْنَادُ مِنَ الدِّيْنِ وَلَوْلاَ الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ“Isnad bagian dari agama, kalau bukan karena isnad maka siapa saja yang berkehendak akan mengucapkan apa yang dia kehendaki” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam muqoddimah shahihnya)Maka saya berkata –sebagaimana yang dikatakan para salaf- kepada Ustadz Abu Salafy tatkala ia berdalil dengan atsar-atsar tanpa menyebutkan sanadnya :سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ“Sebutkan nama-nama rawi-rawi kalian” (Sebagaimana yang dihikayatkan oleh Ibnu Sirin dari para salaf, lihat Muqoddimah shahih Muslim)Adapun atsar-atsar yang dijadikan dalil oleh Abu Salafy adalah sebagai berikut:Pertama : Atsar dari Abu Bakar radhiallahu ‘anhuAbu salafy berkata ((Setelah wafat Rasulullah saw. Abu Bakar ra. datang melayatnya dan berkata:اُذْكرْنا يا مُحمدُ عندَ رَبِّكَ، و لْنكُن فِي بالِكَWahai Rasulullah, ingatlah kami di sisi Tuhanmu dan hendaknya kami selalu dalam benakmu.” (Ad-Durar as-Saniyyah; Sayyid Zaini Dahlan asy Syafi’i: 36))” Firanda berkata :Sanggahan terhadap Abu Salafy melalui poin-poin berikut:Pertama : Saya sudah mengecek kitab Ad-Durar As-Saniyyah, dan ternyata Sayyid Zaini Dahlan tidak menyebutkan sama sekali sanad dari atsar ini. Dan ustadz Abu Salafy juga tidak menyebutkan sanad atsar ini, bukankah sang ustadz adalah pakar hadits yang jago mengkritik Syaikh Albani?Kedua : Apakah buku Ad-Durar As-Saniyyah kitab hadits dan atsar??, tentunya bukan. Apakah Sayyid Dahlan meriwayatkan atsar-atsar dalam kitabnya ini dengan sanadnya sendiri?, tentu tidak !!. Ustadz Abu Salafy tentunya tahu akan hal ini, karena ia pakar hadits, atau lebih tepatnya pakar mengkritik syaikh Albani. Lantas kok bisa-bisanya ustadz Abu Salafy berdalil dengan sebuah atsar dari sebuah buku yang bukan buku hadits dan atsar, kemudian tanpa mengecek keabsahan sanad atsar tersebut, kemudian membangun sebuah aqidah di atas atsar yang tidak jelas seperti ini !!???Ketiga : Atsar ini telah dihukumi lemah oleh pakar hadits Al-Haafizh Abul Fadhl Zainuddin Al-‘Irooqi Asy-Syafi’i (wafat tahun 806 H) dalam kitabnya “Al-Mughni ‘an haml Al-Asfaar”, ia berkata :“Hadis bahwasanya tatkala sampai kepada Abu Bakr kabar (tentang wafatnya nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-pen) maka beliaupun masuk ke rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan iapun menyolatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kedua matanya bercucuran air mata dan isakannya naik seperti suara menelan seteguk air, namun dalam kondisi demikian beliau tetap tegar baik sikap maupun perkataan. Maka beliaupun bertelungkup kepada Nabi lalu menyingkap kain yang menutup wajah Nabi…al-hadits hingga perkataan Abu Bakr : “Dan jagalah ia pada kami”. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunyaa di kitab Al-‘Azaa’ dari hadits Ibnu Umar dengan sanad yang lemah” (Al-Mughni ‘an Haml Al-Asfaar dicetak bersama kitab Ihyaa’ di bagian catatan kaki. Lihat Ihyaa’ Uluumuddiin 4/459 cetakan Daar Ihyaa Al-Kutub Al-‘Arobiyyah)Keempat : Isi dari atsar ini agak aneh, bagaimana Abu Bakar berkata “Wahai Muhammad”. Bukankah Allah telah berfirmanلا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًاJanganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain) (QS An-Nuur : 63)Dalam ayat ini sangatlah tegas Allah mengharamkan terhadap umat ini untuk memanggil Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana jika sebagian kita memanggil sebagian yang lain. Hal ini jelas dipraktekan oleh para sahabat, oleh karenanya kita dapati dalam ribuan hadits para sahabat yang kedudukan mereka jauh dari kedudukan Abu Bakr jika memanggil Nabi maka mereka berkata “Yaa Rasuulallah” atau “Yaa Nabiyyallah”. Lantas bagaimana orang terbaik umat ini Abu Bakr As-Siddiiq radhiallahu ‘anhu memanggil Nabi dengan perkataan yang kasar “Wahai Muhammad” !!???.Hal ini merupakan keanehan… dan sepertinya ustadz Abu Salafy juga sadar akan hal ini, oleh karenanya ia tidak amanah tatkala menerjemahkan atsar tersebut. Ia terjemahkan “Wahai Rasulullah”, padahal terjemahan yang benar adalah “Wahai Muhammad”.Kedua : Atsar dari Ali bin Abi Tholib Abu Salafy berkata : ((Al Hafidz Abu Abdillah Muhammad ibn Musa an-Nu’mâni meriwayatkan dalam kitabnya Mishbâh adz-Dzalâm Fî al-Mustaghîtsîn Bi Khairil Anâm dengan sanad bersambung kepada Sayyidina Ali ra., beliau berkata, “Ada seorang Arab baduwi datang tiga hari setelah kami mengebumikan Rasulullah saw.. orang itu melemparkan badannya ke pusara Nabi saw. Dan menaburkan tanahnya ke atas kepalanya sambil meratap:يا رسولَ الله! قلتَ فسمِعْنَا قولَكَ، ووَعَيْتَ عن اللهِ سبحانه و وعَيْنَا عنْكَ، و كان فيما أنزَلَ: { و لو أنَّهُم إِذْ ظلَموا أنفُسَهُم جاءوكَ فاستغفروا اللهَ و استغفر لَهُم الرسولَ لَوجدُوا اللهَ توابًا رحيمًا} و قد ظَلأَمتُ نفسِيْ وجِئْتُكَ تستغفِر لِي. فَنُودِيَ منَ القبْرِ: إنه قد غُفِرَ لَكَ.Wahai Rasulullah, engkau berkata dan aku mendengar ucapanmu, engkau mengerti dari Allah SWT dan aku mengerti darimu. Dan di antara yang Allah turunkan adalah, “Sekiranya mereka ketika berbuat zalim terhadap diri mereka datang kepadamu lalu mereka memohon ampunan dari Allah dan engkau memohonkan ampunan bagi mereka pastilah mereka mendapati Allah Maha penerima taubat dan Maha rahmat.” Aku telah menzalimi diriku dan aku datang kepadamu agar engkau memohonkan ampunan bagiku.”Lalu terdengar suara dari pusara itu, orang itu telah diampuni.!”Riwayat di atas telah disebutkan as-Samhûdi dalam kitabnya Wafâ’ al Wafâ’, 2/1361 dan beliau banyak menyebutkan riwayat-riwayat serupa pada Bab kedelapan)) demikian perkataan ustadz Abu SalafyFiranda berkata :Seperti kebiasaannya, tatkala ustadz Abu Salafy sadar bahwa atsar ini adalah atsar yang lemah maka iapun tidak menampilkan sanad atsar ini. Abu salafy hanya menyebutkan sumber ia mengambil atsar ini, yaitu dari kita Wafaa al Wafaa’ karya As-Samhuudi.Berikut ini saya nukilkan langsung dari kitab Wafaa Al-Wafaa sehingga nampak jelas para perawi sanad atsar ini, As-Samhudi berkata : “Atsar ini diriwayatkan oleh Abul Hasan Ali bin Ibrahim bin Abdillah Al-Karkhi, dari Ali bin Muhammad bin Ali, ia berkata : Telah mengabarkan kepada kemi Ahmad bin Muhammad bin Al-Haitsam At-Thooi, ia berkata : Telah mengabarkan kepadaku Ayahku dari ayahnya dari Salamah bin Kuhail dari Ibnu Sodiq dari Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu” (Wafaa al-Wafaa 4/1362-1362)Perawi-perawi dalam sanad atsar ini adalah :1.      Abul Hasan Ali bin Ibrahim bin Abdillah Al-Karkhi : Saya tidak menemukan tarjamah (biografi) perawi ini. Maka tolong ustadz Abu Salafy mendatangkan biografi perawi ini, jika tidak maka perwai ini adalah majhuul2.      Ali bin Muhammad bin Ali : Saya juga tidak menemukan tarjamah (biografi) perawi yang dimaksud ini. Maka tolong ustadz Abu Salafy mendatangkan biografi perawi ini, jika tidak maka perwai ini adalah majhuul3.      Ahmad bin Muhammad Al-Haitsam At-Thooi : Saya juga tidak menemukan tarjamah (biografi) perawi yang dimaksud ini. Maka tolong ustadz Abu Salafy mendatangkan biografi perawi ini, jika tidak maka perwai ini adalah majhuul4.      Muhammad Al-Haitsam At-Thooi : Saya juga tidak menemukan tarjamah (biografi) perawi yang dimaksud ini. Maka tolong ustadz Abu Salafy mendatangkan biografi perawi ini, jika tidak maka perwai ini adalah majhuul5.      Al-Haitsam At-Thoo’i (wafat 207 H), ia adalah Al-Haitsam bin ‘Adi At-Thoo’i, Abu Abdirrahman Al-Manbiji, kemudian Al-Kuufi.Berikut perkataan para ulama hadits tentang perawi ini (sebagaimana penjelasan Ibnu Hajr Al-‘Asqolaani rahimahullah dalam Lisaanul Mizaan 8/361, tarjamah no 8312) ; Imam Al-Bukhari berkata : “Tidak tsiqoh, ia berdusta”Yahyaa bin Ma’iin berkata : “Tidak tsiqoh, ia berdusta”Abu Dawud berkata : “Pendusta”An-Nasaai berkata : “Matruuk”6.      Salamah bin Kuhail (wafat 123 H), ia adalah Salamah bin Kuhail bin Hushoin Al-Hadhromi, Abu Yahya Al-Kuufi. Seorang tabiin tsiqoh (lihat biografinya di Tahdziibul Kamaal 11/313, tarjamah no 2467)7.      Ibnu Shoodiq : Saya tidak menemukan biografinya, semoga ustadz Abu Salafy bisa mendatangkan biografinya. Akan tetapi saya kawatir ada tashiif dalam kitab Wafaa al-Wafaa. Yang seharusnya adalah Abu Soodiq –yang ma’ruuf meriwayatkan dari Ali bin Abi Tholib radhiallahu a’nhu- bukan Ibnu Shoodiq. Dan inilah yang benar, bahwa yang dimaksud dalam sanad adalah Abu Shodiq, karena termasuk yang meriwayatkan dari Abu Shdodiq adalah Salamah bin Kuhail dan Abu Shodiq sendiri meriwayatkan dari Ali bin Abi Tholib (lihat Tahdziib At-Tahdziib 4/538). Jika yang dimaksud adalah Abu Shodiq maka ia adalah –sebagaimana perkataan Ibnu Hajr rahimahullah- : “Abu Shoodiq Al-Azdii Al-Kuufi Muslim bin Yaziid, Abu Shoodiq Al-Azdi Al-Kuufi. Dikatakan namanya adalah Muslim bin Yaziid, dan dikatakan juga (namanya adalah) Abdullah bin Naajid. Shoduuq, dan haditsnya dari Ali (bin Abi Tholib) mursal” (Taqriib At-Tahdziib 1161)Ibnu Hajar juga berkata dalam kitabnya yang lain “Ia melakukan irsaal dari Abu Mahdzuuroh, Ali bin Abi Thoolib, dan Abu Huroiroh” (Tahdziib At-Tahdziib 4/538)8.      Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu: beliau adalah khalifah yang keempat dari Khulafaa Rosyidiin, dan telah dijamin masuk surga oleh Nabi shallalhu ‘alaihi wa sallamPara pembaca yang dimuliakan Allah, setelah melihat biografi para perawi di atas maka bisa kita lihat ternyata beberapa penyakit dalam sanadnya, yaitu :–         4 perawi yang majhul, padahal Abu salafy tahu bahwasanya sanad yang salah satu perawinya majhuul adalah sanad yang lemah. Bagaimana lagi kalau 4 perawi yang majhuul–         Ada rawi pendusta yang bernama Al-Haitsam At-Thoo’i,  dan ustadz Abu Salafy sangatlah paham dan mengerti bahwa atsar yang pada sanadnya ada rawi pendusta berarti atsar palsu.–         Abu Shodiq ternyata meriwayatkan dari Ali bin Abi Tholib secara mursal, maknanya ada rawi perantara antara Abu Shodiq dan Ali bin Abi Tholib, yang perawi perantara tersebut tidak diketahui hakekatnya.Satu dari tiga ‘illah (penyakit) di atas sudah cukup membuat kita menolak atsar ini, apalagi ada tiga ‘illah. Oleh karenanya dipastikan bahwasanya atsar ini adalah atsar yang dusta dan palsu. Ketiga : Atsar dari Imam Malik rahimahullah Abu Salafy berkata :((Khalifah Manshûr al-Abbasi bertanya kepada Imam Malik (yang selalu dibanggakan keterangannya oleh kaum Salafiyah Wahhâbiyah dalam menetapkan akidah, khususnya tentang Tajsîm), “Wahai Abu Abdillah, apakah sebaiknya aku menghadap kiblat dan berdoa atau menghadap Rasulullah? Maka Imam Malik menjawab:لِمَ تَصْرِفُ وجْهَكَ عنهُ وهو وسيلَتُكَ ووسيلَةُ أبيكَ آدَمَ إلى يومِ القيامَةِ؟! بل اسْتَقْبِلْهُ واسْتَشْفِعْ بِهِ فَيُشَفِّعَكَ اللهُ، قال الله تعالى:  ولو أنَّهُم إِذْ ظلَموا أنفُسَهُمMengapa engkau memalingkan wajahmu darinya, sedangkan beliau adalah wasilahmu dan wasilah Adam ayahmu hingga hari kiamat?! Menghadaplah kepadanya dan mintalah syafa’at darinya maka Allah akan memberimu syafa’at. “Sekiranya mereka ketika berbuat zalim terhadap diri mereka…. “ (Wafâ’ al Wafâ’, 2/1376))) demikian perkataan Abu SalafyFiranda berkata :Para pembaca yang budiman, sekali lagi sang ustadz membawakan atsar ini tanpa menyebutkan sanad atsar ini.Demikian pula As-Samhuudi dalam kitabnya Wafaa al-Wafaa juga tidak menyebutkan sanad atsar ini, ia hanya mengisyaratkan bahwasanya atsar ini telah diriwayatkan oleh Al-Qodhi ‘Iyaad dalam kitabnya As-Syifaa. Marilah kita melihat sanad atsar ini agar kita bisa menghukumi kedudukan atsar ini sebagaiman termaktub dalam kitab As-Syifaa 2/40-41 Sungguh antara Al-Qoodhi ‘Iyaadl dan Imam Malik ada 7 rawi.Tentunya butuh waktu untuk mengecek satu persatu kedudukan rawi-rawi tersebut, oleh karenanya saya berharap ustadz Abu Salafy mendatangkan kedudukan rawi-rawi tersebut dalam al-jarh wa at-ta’diil, sehingga kita bisa mengetahui keabsahan atsar Imam Malik ini.Akan tetapi pada kesempatan ini pembicaraan kita tertuju 2 rawi:Pertama : Ya’quub bin Ishaaq bin Abi IsraaiilKedua : Ibnu Humaid yang langsung meriwayatkan dari Imam Malik dalam sanad ini yaitu.Adapun Ya’quub bin Ishaaq bin Abi Israa’il adalah maka dikatakan oleh Ad-Daaruquthni : “Laa ba’sa bihi” (Tariikh Bagdaad 16/425 dan Mausuua’ah Aqwaal Abil hasan Ad-Daaruquthni fii rijaalil hadiits wa ‘ilalihi 2/725). Adz-Dzahabi mengklasifikasikan Ya’quub bin Ishaaq bin Abi Israaiil pada tobaqoh ke 29 yaitu mereka yang wafat antara tahun 281 H hingga 290 H (lihat Taariikh Al-Islaam 21/337 no 602).Adapun Ibnu Humaid maka ada dua kemungkinan–         Kemungkinan pertama : Ibnu Humaid adalah Muhammad bin Humaid Al-Yasykari Abu Sufyaan Al-Ma’mari (wafat tahun 182 H), dan ia adalah perawi yang tsiqoh (lihat Taqriib At-Tahdziib hal 839 no 5872). Dan kemungkinan yang pertama ini (sebagaimana yang disangkakan oleh sebagian orang) adalah tidak mungkin, karena tatkala Ibnu Humaid adalah ini maka jelas dia tidak bertemu dengan Ya’quub bin Ishaaq bin Abi Israa’il, karena Ibnu Humaid ini meninggal sebelum lahirnya Ya’quub–         Kemungkinan kedua (dan inilah kemungkinan yang benar): Muhammad bin Humaid bin Hayyaan At-Tamimi, abu Abdillah Ar-Roozi (wafat tahun 248 H) (lihat biografinya di Tahdziibul Kamaal 25/97, tahdziib At-Tahdziib 3/546, dan taqriib At-Tahdziib hal 839 no 8571), dan ia adalah perawi yang dho’iif, bahkan Abu Zur’ah menuduhnya berdusta.Dari penjelasan di atas maka jelas bahwasanya dalam sanad atsar ini ada perawi yang lemah bahkan tertuduh dusta yaitu Muhammad bin Humaid bin Hayyaan Ar-Roozi. Ini menunjukan lemahnya atsar dari Imam Malik ini.Selain itu ada ‘illah yang lain pada atsar ini yaitu inqithoo’ (terputusnya sanad), hal ini dikarenakan Ibnu Humaid ternyata tidak bertemu dengan Imam Malik, karena Imam Malik wafat pada tahun 179 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah telah menjelaskan dengan panjang lebar tentang lemahnya atsar ini (lihat Majmuu’ Al-Fataawaa 1/228-230, demikian juga Ibnu Abdil Haadi dalam kitabnya As-Shoorim Al-Munki fi ar-Rod ‘alaa As-Subki hal 415-419)Bersambung…Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 13-03-1432 H / 16 Februari 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Tipu Muslihat Abu Salafy (bag. 4), “Siapa yang berdusta Ibnu Taimiyyah atau Abu Salafy?”

Abu Salafy berkata((Kepalsuan Atas Nama Salaful Ummah!Dan sebelum saya menutup pembahasan ini, saya ingin mengajak Anda meneliti masalah ini dari tinjauan sejarah dan praktik kaum Salaf! Dimana kaum Wahhâbiyah sering kali dalam menolak atau menetapkan sesuatu keyakinan mendasarkannya atas praktik kaum Salaf; sahabat dan tabi’in serta generasi ketiga umat Islam!Betapa sering kaum Wahhâbiyah menolak sebuah praktik tertentu yang dijalankan kaum Muslimin (selain wahhabi) dengan alasan bahwa Salaf umat ini tidak pernah mengerjakan praktik seperti itu!!Dan untuk mendukung klaimnya, tidak jarang kaum Wahhâbiyah menolak data atau memalsu klaim bahwa Salaf tidak pernah mempraktikkannya! Sementara bukti-bukti saling menguatkan bahwa Salaf justru telah mempraktikkannya!Dan dalam dunia pemalsuan klaim ijma’, sulit rasanya kita menemukan seorang tokoh yang berani memalsu lebih dari keberanian yang dimiliki Ibnu Taimiyah.Dalam kasus kita ini, Ibnu Taimiyah dan para tokoh Wahhâbiyah tidak mau melewatkannya tanpa mengaku-ngaku dengan tanpa dasar bahwa tidak seorang pun dari Salaf yang melakukannya!Ibnu Taimiyah berkata:و لَم يذكر أحدٌ من العلماء أنه يشرع التوسل و الإستسقاء بالنبي والصالح بعد موته ولا فِي مغيبه، ولا استحبوا ذلك فِي الاستسقاء ولا فِي الاستنصار ولا غير ذلك مِن الأدعية. و الدعاءُ مخُّ العبادةDan tidak seoranmg pun dari para ulama mengatakan disyari’atkannya bertawassul dengan Nabi atau seorang shaleh setalah kematiannya dan di kala ia tidak hadir. Mereka tidak memustahabkan hal itu baik dalam istisqâ’ (doa memohon diturunkannya hujan), tidak pulah dalam doa memohon pertolongan dan doa-doa selainnya. Dan doa itu inti ibadah.”  (Ziyârahal Qubûr wa al Istijdâ’ bi al Maqbûr:43)Dalam Risalah al-Hadiyyah as-Saniyyah disebutkanTidakk seorang pun dari Salaf umat ini; sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in yang memilih-milih menegakkan shaalat atau berdoa di sisi kuburn para nabi dan meminta dari mereka serta memohon bantuan/beristighatsah dengan mereka, tidak di kala ghaib mereka/di tempat jauh maupun di hadapan kuburan mereka.”  (Al Hadiyyah as Saniyyah:162. Terbitan al Manâr- Mesir)Mungkin seorang pemula yang belum banyak mengetahui sajarah para sahabat dapat tertipu dengan ucapan di atas dan menganggapnya benar, akan tetapi anggapan itu akan segera sirna dan terbukti kepalsuan dan kebatilannya ketika ia telah mengetahui sejarah para sahabat walaupun hanya sekilas saja! Sebab ia akan dibuat melek dengan data-data akurat bahwa ternyata para sahabat, tabi’in dan generasi demi generasi umat Islam telah menjalankan prakti beristighatsah dengan Nabi saw….Dalam kesempatan ini, saya hanya akan membawakan beberapa contoh sebagai pembuktian awal, dan bagi yang berminat mengetahuniya dengan lengkap dipersilahkan merujuk kitab-kitab para ulama Ahlusunnah yang khusus berbicara masalah tersebut! )).Demikian perkataan Abu Salafy, lalu ia menyebutkan tiga atsar dari salaf yang mendukung aqidahnya ini, yaitu atsar dari Abu Bakr, kemudian dari Ali bin Abi Tholib dan Imam Malik radhiallahu ‘anhum.Setelah itu Abu Salafy berkata :((Inilah sekelumit data dan riwayat yang menerangkan kebiasaan dan praktik para as-Salaf ash-Shaleh; generasi sahabat dan tabi’in serta tabi’ut tabi’in dalam bertawassul, berdoa di hadapan pusara suci baginda Rasulullah saw. Serta memohon dari beliau untuik berkenan mendoakan dan memhohonkan ampun, maghfirah yang diklaim kaum Wahhâbiyah sebagai syirik dan menyekutukan Allah. Semoga sekelumit data di atas dapat membuka pikiran kita akan kebenaran praktik kaum Muslimin yang dikecam kaum Wahhâbiyah!)) demikian perkataan Abu Salafy (silahkan lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/05/22/226/)Para pembaca yang dimuliakan Allah, dalam tulisan ini Abu Salafy dengan berani menyatakan bahwasanya kaum Wahhabiah (khususnya Ibnu Taimiyyah) telah berdusta atas nama salaful Ummah. Kemudian Abu Salafy menyebutkan riwayat-riwayat yang menunjukan kedustaan kaum Wahhabi. Oleh karena itu saya akan mencoba memaparkan hakekat yang sebenarnya siapakah yang telah berdusta…???Saya mengingatkan kembali para pembaca agar membaca kembali tulisan-tulisan saya yang menjelaskan tipu muslihat dan kedustaan Abu Salafy. Yang telah menggelari dirinya dengan Abu Salafy untuk menipu umat, dan ternyata ia sama sekali tidak mengikuti madzhab salaf. Dalam tulisannya ini juga ia nekad berdusta atas nama salaf. Sungguh… tuduhan yang ia berikan kepada kaum Wahhabiyah lebih pantas untuk ia pikul. Wallahu musta’aan.Abul Qoosim Al-Ashbahaani (wafat tahun 535 H) berkata tentang Ahlul Ahwaa’ :يَحْتَجُّ بِقَوْلِ التَّابِعِي عَلَى قَوْلِ النَّبِيِّ  أَوْ بِحَدِيْثٍ  مُرْسَلٍ ضَعِيْفٍ عَلَى حَدِيْثٍ مُتَّصِلٍ قَوِيٍّ، … صَاحِبُ الْهَوَى كَالْغَرِيْقِ يَتَعَلَّقُ بِكُلِّ عُوْدٍ ضَعِيْفٍ أَوْ قَوِيٍّ … وَصَاحِبُ الْهَوَى لاَ يَتَّبِعُ إِلاَّ مَا يَهْوَى“Pengikut hawa nafsu berdalil dengan perkataan tabi’in untuk menentang sabda Nabi, atau berdalil dengan hadits mursal yang dho’iif (lemah) untuk menentang hadits yang bersambung dan kuat… Pengikut hawa nafsu seperti orang yang tenggelam, ia bergantung pada setiap batang kayu yang lemah atau yang kuat… pengikut hawa nafsu tidaklah mengikuti kecuali nafsunya”(Al-Hujjah fii bayaan Al-Mahajjah 2/233-234)Sungguh permisalan yang indah dari Abul Qoosim Al-Ashbahaani… pengikut hawa nafsu memang hanya mengikuti hawa nafsunya, ibarat seorang yang akan tenggelam maka tangannya berusaha meraih apa saja untuk menjadi tempat pegangan…. tidak peduli kayu yang lemah… yang ternyata tidak bisa menyelamatkannya.. Tatkala aqidah yang ia yakini tidak dibangun di atas dalil maka atsar apa saja yang bisa dijadikan hujjah maka ia segera berpegang teguh tidak perduli apakah dalil tersebut lemah atau tidak.Sungguh yang sangat saya sayangkan adalah sikap ustadz Abu Salafy yang –jago mengkritik ilmu hadits Syaikh Al-Albani rahimahullah- ternyata berkali-kali berdalil dengan atsar salaf yang lemah untuk mendukung aqidahnya, sebagaimana telah lalu saya ungkapkan ulahnya ini tatkala menukil atsar dari Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu, Zainal Abidin, dan Ja’far Sahdiq rahimahumallah. (lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/76-mengungkap-tipu-muslihat-abu-salafy-cs)Demikian pula pada tulisan ini, ia berusaha menggambarkan kepada pembaca bahwa bertwassul kepada orang mati merupakan kebiasaan salaf, kebiasaan para sahabat dan para tabi’in.Oleh karenanya saya ingin menjelaskan kedudukan atsar-atsar tersebut, apakah atsar-atsar tersebut shahih? ataukah lemah?Pendahuluan :Para pembaca yang budiman, permasalahan isnad merupakan permasalahan yang sangat penting, terlebih lagi sanad dari hadits-hadits atau atsar-atsar yang dijadikan dalil untuk permasalahan hukum. Terlebih lagi jika dijadikan dalil untuk permasalahan aqidah. Sesungguhnya aqidah yang benar merupakan keyakinan yang wajib diyakini oleh seorang mukmin hingga ia bertemu Robnya. Akan tetapi tentunya aqidah yang benar harus dibangun di atas dalil yang benar dan shahih. Maka sungguh merupakan hal yang sangat menyedihkan dan memilukan tatkala kita mendapati seseorang yang membangun aqidahnya di atas dalil yang lemah, di atas hadits yang dho’iif… apalagi dibangun di atas atsar yang lemah… terlebih lagi jika atsar yang lemah tersebut dijadikan tameng untuk membantah begitu banyak dalil dari Al-Qur’an maupun as-sunnah yang bertentangan dengan aqidahnya (baca = hawa nafsunya). Terlebih lagi jika atsar-atsar yang lemah tersebut digunakan untuk mencela para ulama bahkan menuduh mereka berdusta…!!!??Yang sungguh menyedihkan ini semua telah terkumpul pada sang ustadz Abu Salafy, yang berulang-ulang menjadikan atsar yang lemah untuk memperolok-olok kaum wahhabi, bahkan menuduh mereka telah berdusta. Namun… siapakah yang sesungguhnya telah berdusta..???!!!Syu’bah bin Al-Hajjaaj rahimahullah berkata :إِنَّمَا نَعْلَمُ صِحَّةَ الْحَدِيْثِ بِصِحَّةِ الإِسْنَادِ“Sesungguhnya kami hanyalah mengetahui shahihnya suatu hadits dengan shahihnya isnad” (At-Tamhiid, Ibnu Abdil Barr 1/57)Sufyaan Ats-Tsauri rahimahullah berkata :المَلاَئِكَةُ حُرَّاسُ السَّمَاءِ وَأَصْحَابُ الْحَدِيْثِ حُرَّاسُ الأَرْضِ“Para malaikat adalah penjaga langit dan para ahli hadits adalah penjaga bumi” (Syarof Ashaab Al-Hadiits, Khathiib Al-Baghdaadi hal 91)Ali bin Al-Madiini berkata :التَّفَقُّهُ فِي مَعَانِي الْحَدِيْثِ نِصْفُ الْعِلْمِ، وَمَعْرِفَةُ الرِّجَالِ نِصْفُ الْعِلْمِ“Mempelajari makna hadits adalah setengah ilmu dan mengenali rawi-rawi adalah setengah ilmu” (Siyar A’laam An-Nubalaa’ 11/48)Ibnul Mubaarok berkata :الإِسْنَادُ مِنَ الدِّيْنِ وَلَوْلاَ الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ“Isnad bagian dari agama, kalau bukan karena isnad maka siapa saja yang berkehendak akan mengucapkan apa yang dia kehendaki” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam muqoddimah shahihnya)Maka saya berkata –sebagaimana yang dikatakan para salaf- kepada Ustadz Abu Salafy tatkala ia berdalil dengan atsar-atsar tanpa menyebutkan sanadnya :سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ“Sebutkan nama-nama rawi-rawi kalian” (Sebagaimana yang dihikayatkan oleh Ibnu Sirin dari para salaf, lihat Muqoddimah shahih Muslim)Adapun atsar-atsar yang dijadikan dalil oleh Abu Salafy adalah sebagai berikut:Pertama : Atsar dari Abu Bakar radhiallahu ‘anhuAbu salafy berkata ((Setelah wafat Rasulullah saw. Abu Bakar ra. datang melayatnya dan berkata:اُذْكرْنا يا مُحمدُ عندَ رَبِّكَ، و لْنكُن فِي بالِكَWahai Rasulullah, ingatlah kami di sisi Tuhanmu dan hendaknya kami selalu dalam benakmu.” (Ad-Durar as-Saniyyah; Sayyid Zaini Dahlan asy Syafi’i: 36))” Firanda berkata :Sanggahan terhadap Abu Salafy melalui poin-poin berikut:Pertama : Saya sudah mengecek kitab Ad-Durar As-Saniyyah, dan ternyata Sayyid Zaini Dahlan tidak menyebutkan sama sekali sanad dari atsar ini. Dan ustadz Abu Salafy juga tidak menyebutkan sanad atsar ini, bukankah sang ustadz adalah pakar hadits yang jago mengkritik Syaikh Albani?Kedua : Apakah buku Ad-Durar As-Saniyyah kitab hadits dan atsar??, tentunya bukan. Apakah Sayyid Dahlan meriwayatkan atsar-atsar dalam kitabnya ini dengan sanadnya sendiri?, tentu tidak !!. Ustadz Abu Salafy tentunya tahu akan hal ini, karena ia pakar hadits, atau lebih tepatnya pakar mengkritik syaikh Albani. Lantas kok bisa-bisanya ustadz Abu Salafy berdalil dengan sebuah atsar dari sebuah buku yang bukan buku hadits dan atsar, kemudian tanpa mengecek keabsahan sanad atsar tersebut, kemudian membangun sebuah aqidah di atas atsar yang tidak jelas seperti ini !!???Ketiga : Atsar ini telah dihukumi lemah oleh pakar hadits Al-Haafizh Abul Fadhl Zainuddin Al-‘Irooqi Asy-Syafi’i (wafat tahun 806 H) dalam kitabnya “Al-Mughni ‘an haml Al-Asfaar”, ia berkata :“Hadis bahwasanya tatkala sampai kepada Abu Bakr kabar (tentang wafatnya nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-pen) maka beliaupun masuk ke rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan iapun menyolatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kedua matanya bercucuran air mata dan isakannya naik seperti suara menelan seteguk air, namun dalam kondisi demikian beliau tetap tegar baik sikap maupun perkataan. Maka beliaupun bertelungkup kepada Nabi lalu menyingkap kain yang menutup wajah Nabi…al-hadits hingga perkataan Abu Bakr : “Dan jagalah ia pada kami”. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunyaa di kitab Al-‘Azaa’ dari hadits Ibnu Umar dengan sanad yang lemah” (Al-Mughni ‘an Haml Al-Asfaar dicetak bersama kitab Ihyaa’ di bagian catatan kaki. Lihat Ihyaa’ Uluumuddiin 4/459 cetakan Daar Ihyaa Al-Kutub Al-‘Arobiyyah)Keempat : Isi dari atsar ini agak aneh, bagaimana Abu Bakar berkata “Wahai Muhammad”. Bukankah Allah telah berfirmanلا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًاJanganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain) (QS An-Nuur : 63)Dalam ayat ini sangatlah tegas Allah mengharamkan terhadap umat ini untuk memanggil Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana jika sebagian kita memanggil sebagian yang lain. Hal ini jelas dipraktekan oleh para sahabat, oleh karenanya kita dapati dalam ribuan hadits para sahabat yang kedudukan mereka jauh dari kedudukan Abu Bakr jika memanggil Nabi maka mereka berkata “Yaa Rasuulallah” atau “Yaa Nabiyyallah”. Lantas bagaimana orang terbaik umat ini Abu Bakr As-Siddiiq radhiallahu ‘anhu memanggil Nabi dengan perkataan yang kasar “Wahai Muhammad” !!???.Hal ini merupakan keanehan… dan sepertinya ustadz Abu Salafy juga sadar akan hal ini, oleh karenanya ia tidak amanah tatkala menerjemahkan atsar tersebut. Ia terjemahkan “Wahai Rasulullah”, padahal terjemahan yang benar adalah “Wahai Muhammad”.Kedua : Atsar dari Ali bin Abi Tholib Abu Salafy berkata : ((Al Hafidz Abu Abdillah Muhammad ibn Musa an-Nu’mâni meriwayatkan dalam kitabnya Mishbâh adz-Dzalâm Fî al-Mustaghîtsîn Bi Khairil Anâm dengan sanad bersambung kepada Sayyidina Ali ra., beliau berkata, “Ada seorang Arab baduwi datang tiga hari setelah kami mengebumikan Rasulullah saw.. orang itu melemparkan badannya ke pusara Nabi saw. Dan menaburkan tanahnya ke atas kepalanya sambil meratap:يا رسولَ الله! قلتَ فسمِعْنَا قولَكَ، ووَعَيْتَ عن اللهِ سبحانه و وعَيْنَا عنْكَ، و كان فيما أنزَلَ: { و لو أنَّهُم إِذْ ظلَموا أنفُسَهُم جاءوكَ فاستغفروا اللهَ و استغفر لَهُم الرسولَ لَوجدُوا اللهَ توابًا رحيمًا} و قد ظَلأَمتُ نفسِيْ وجِئْتُكَ تستغفِر لِي. فَنُودِيَ منَ القبْرِ: إنه قد غُفِرَ لَكَ.Wahai Rasulullah, engkau berkata dan aku mendengar ucapanmu, engkau mengerti dari Allah SWT dan aku mengerti darimu. Dan di antara yang Allah turunkan adalah, “Sekiranya mereka ketika berbuat zalim terhadap diri mereka datang kepadamu lalu mereka memohon ampunan dari Allah dan engkau memohonkan ampunan bagi mereka pastilah mereka mendapati Allah Maha penerima taubat dan Maha rahmat.” Aku telah menzalimi diriku dan aku datang kepadamu agar engkau memohonkan ampunan bagiku.”Lalu terdengar suara dari pusara itu, orang itu telah diampuni.!”Riwayat di atas telah disebutkan as-Samhûdi dalam kitabnya Wafâ’ al Wafâ’, 2/1361 dan beliau banyak menyebutkan riwayat-riwayat serupa pada Bab kedelapan)) demikian perkataan ustadz Abu SalafyFiranda berkata :Seperti kebiasaannya, tatkala ustadz Abu Salafy sadar bahwa atsar ini adalah atsar yang lemah maka iapun tidak menampilkan sanad atsar ini. Abu salafy hanya menyebutkan sumber ia mengambil atsar ini, yaitu dari kita Wafaa al Wafaa’ karya As-Samhuudi.Berikut ini saya nukilkan langsung dari kitab Wafaa Al-Wafaa sehingga nampak jelas para perawi sanad atsar ini, As-Samhudi berkata : “Atsar ini diriwayatkan oleh Abul Hasan Ali bin Ibrahim bin Abdillah Al-Karkhi, dari Ali bin Muhammad bin Ali, ia berkata : Telah mengabarkan kepada kemi Ahmad bin Muhammad bin Al-Haitsam At-Thooi, ia berkata : Telah mengabarkan kepadaku Ayahku dari ayahnya dari Salamah bin Kuhail dari Ibnu Sodiq dari Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu” (Wafaa al-Wafaa 4/1362-1362)Perawi-perawi dalam sanad atsar ini adalah :1.      Abul Hasan Ali bin Ibrahim bin Abdillah Al-Karkhi : Saya tidak menemukan tarjamah (biografi) perawi ini. Maka tolong ustadz Abu Salafy mendatangkan biografi perawi ini, jika tidak maka perwai ini adalah majhuul2.      Ali bin Muhammad bin Ali : Saya juga tidak menemukan tarjamah (biografi) perawi yang dimaksud ini. Maka tolong ustadz Abu Salafy mendatangkan biografi perawi ini, jika tidak maka perwai ini adalah majhuul3.      Ahmad bin Muhammad Al-Haitsam At-Thooi : Saya juga tidak menemukan tarjamah (biografi) perawi yang dimaksud ini. Maka tolong ustadz Abu Salafy mendatangkan biografi perawi ini, jika tidak maka perwai ini adalah majhuul4.      Muhammad Al-Haitsam At-Thooi : Saya juga tidak menemukan tarjamah (biografi) perawi yang dimaksud ini. Maka tolong ustadz Abu Salafy mendatangkan biografi perawi ini, jika tidak maka perwai ini adalah majhuul5.      Al-Haitsam At-Thoo’i (wafat 207 H), ia adalah Al-Haitsam bin ‘Adi At-Thoo’i, Abu Abdirrahman Al-Manbiji, kemudian Al-Kuufi.Berikut perkataan para ulama hadits tentang perawi ini (sebagaimana penjelasan Ibnu Hajr Al-‘Asqolaani rahimahullah dalam Lisaanul Mizaan 8/361, tarjamah no 8312) ; Imam Al-Bukhari berkata : “Tidak tsiqoh, ia berdusta”Yahyaa bin Ma’iin berkata : “Tidak tsiqoh, ia berdusta”Abu Dawud berkata : “Pendusta”An-Nasaai berkata : “Matruuk”6.      Salamah bin Kuhail (wafat 123 H), ia adalah Salamah bin Kuhail bin Hushoin Al-Hadhromi, Abu Yahya Al-Kuufi. Seorang tabiin tsiqoh (lihat biografinya di Tahdziibul Kamaal 11/313, tarjamah no 2467)7.      Ibnu Shoodiq : Saya tidak menemukan biografinya, semoga ustadz Abu Salafy bisa mendatangkan biografinya. Akan tetapi saya kawatir ada tashiif dalam kitab Wafaa al-Wafaa. Yang seharusnya adalah Abu Soodiq –yang ma’ruuf meriwayatkan dari Ali bin Abi Tholib radhiallahu a’nhu- bukan Ibnu Shoodiq. Dan inilah yang benar, bahwa yang dimaksud dalam sanad adalah Abu Shodiq, karena termasuk yang meriwayatkan dari Abu Shdodiq adalah Salamah bin Kuhail dan Abu Shodiq sendiri meriwayatkan dari Ali bin Abi Tholib (lihat Tahdziib At-Tahdziib 4/538). Jika yang dimaksud adalah Abu Shodiq maka ia adalah –sebagaimana perkataan Ibnu Hajr rahimahullah- : “Abu Shoodiq Al-Azdii Al-Kuufi Muslim bin Yaziid, Abu Shoodiq Al-Azdi Al-Kuufi. Dikatakan namanya adalah Muslim bin Yaziid, dan dikatakan juga (namanya adalah) Abdullah bin Naajid. Shoduuq, dan haditsnya dari Ali (bin Abi Tholib) mursal” (Taqriib At-Tahdziib 1161)Ibnu Hajar juga berkata dalam kitabnya yang lain “Ia melakukan irsaal dari Abu Mahdzuuroh, Ali bin Abi Thoolib, dan Abu Huroiroh” (Tahdziib At-Tahdziib 4/538)8.      Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu: beliau adalah khalifah yang keempat dari Khulafaa Rosyidiin, dan telah dijamin masuk surga oleh Nabi shallalhu ‘alaihi wa sallamPara pembaca yang dimuliakan Allah, setelah melihat biografi para perawi di atas maka bisa kita lihat ternyata beberapa penyakit dalam sanadnya, yaitu :–         4 perawi yang majhul, padahal Abu salafy tahu bahwasanya sanad yang salah satu perawinya majhuul adalah sanad yang lemah. Bagaimana lagi kalau 4 perawi yang majhuul–         Ada rawi pendusta yang bernama Al-Haitsam At-Thoo’i,  dan ustadz Abu Salafy sangatlah paham dan mengerti bahwa atsar yang pada sanadnya ada rawi pendusta berarti atsar palsu.–         Abu Shodiq ternyata meriwayatkan dari Ali bin Abi Tholib secara mursal, maknanya ada rawi perantara antara Abu Shodiq dan Ali bin Abi Tholib, yang perawi perantara tersebut tidak diketahui hakekatnya.Satu dari tiga ‘illah (penyakit) di atas sudah cukup membuat kita menolak atsar ini, apalagi ada tiga ‘illah. Oleh karenanya dipastikan bahwasanya atsar ini adalah atsar yang dusta dan palsu. Ketiga : Atsar dari Imam Malik rahimahullah Abu Salafy berkata :((Khalifah Manshûr al-Abbasi bertanya kepada Imam Malik (yang selalu dibanggakan keterangannya oleh kaum Salafiyah Wahhâbiyah dalam menetapkan akidah, khususnya tentang Tajsîm), “Wahai Abu Abdillah, apakah sebaiknya aku menghadap kiblat dan berdoa atau menghadap Rasulullah? Maka Imam Malik menjawab:لِمَ تَصْرِفُ وجْهَكَ عنهُ وهو وسيلَتُكَ ووسيلَةُ أبيكَ آدَمَ إلى يومِ القيامَةِ؟! بل اسْتَقْبِلْهُ واسْتَشْفِعْ بِهِ فَيُشَفِّعَكَ اللهُ، قال الله تعالى:  ولو أنَّهُم إِذْ ظلَموا أنفُسَهُمMengapa engkau memalingkan wajahmu darinya, sedangkan beliau adalah wasilahmu dan wasilah Adam ayahmu hingga hari kiamat?! Menghadaplah kepadanya dan mintalah syafa’at darinya maka Allah akan memberimu syafa’at. “Sekiranya mereka ketika berbuat zalim terhadap diri mereka…. “ (Wafâ’ al Wafâ’, 2/1376))) demikian perkataan Abu SalafyFiranda berkata :Para pembaca yang budiman, sekali lagi sang ustadz membawakan atsar ini tanpa menyebutkan sanad atsar ini.Demikian pula As-Samhuudi dalam kitabnya Wafaa al-Wafaa juga tidak menyebutkan sanad atsar ini, ia hanya mengisyaratkan bahwasanya atsar ini telah diriwayatkan oleh Al-Qodhi ‘Iyaad dalam kitabnya As-Syifaa. Marilah kita melihat sanad atsar ini agar kita bisa menghukumi kedudukan atsar ini sebagaiman termaktub dalam kitab As-Syifaa 2/40-41 Sungguh antara Al-Qoodhi ‘Iyaadl dan Imam Malik ada 7 rawi.Tentunya butuh waktu untuk mengecek satu persatu kedudukan rawi-rawi tersebut, oleh karenanya saya berharap ustadz Abu Salafy mendatangkan kedudukan rawi-rawi tersebut dalam al-jarh wa at-ta’diil, sehingga kita bisa mengetahui keabsahan atsar Imam Malik ini.Akan tetapi pada kesempatan ini pembicaraan kita tertuju 2 rawi:Pertama : Ya’quub bin Ishaaq bin Abi IsraaiilKedua : Ibnu Humaid yang langsung meriwayatkan dari Imam Malik dalam sanad ini yaitu.Adapun Ya’quub bin Ishaaq bin Abi Israa’il adalah maka dikatakan oleh Ad-Daaruquthni : “Laa ba’sa bihi” (Tariikh Bagdaad 16/425 dan Mausuua’ah Aqwaal Abil hasan Ad-Daaruquthni fii rijaalil hadiits wa ‘ilalihi 2/725). Adz-Dzahabi mengklasifikasikan Ya’quub bin Ishaaq bin Abi Israaiil pada tobaqoh ke 29 yaitu mereka yang wafat antara tahun 281 H hingga 290 H (lihat Taariikh Al-Islaam 21/337 no 602).Adapun Ibnu Humaid maka ada dua kemungkinan–         Kemungkinan pertama : Ibnu Humaid adalah Muhammad bin Humaid Al-Yasykari Abu Sufyaan Al-Ma’mari (wafat tahun 182 H), dan ia adalah perawi yang tsiqoh (lihat Taqriib At-Tahdziib hal 839 no 5872). Dan kemungkinan yang pertama ini (sebagaimana yang disangkakan oleh sebagian orang) adalah tidak mungkin, karena tatkala Ibnu Humaid adalah ini maka jelas dia tidak bertemu dengan Ya’quub bin Ishaaq bin Abi Israa’il, karena Ibnu Humaid ini meninggal sebelum lahirnya Ya’quub–         Kemungkinan kedua (dan inilah kemungkinan yang benar): Muhammad bin Humaid bin Hayyaan At-Tamimi, abu Abdillah Ar-Roozi (wafat tahun 248 H) (lihat biografinya di Tahdziibul Kamaal 25/97, tahdziib At-Tahdziib 3/546, dan taqriib At-Tahdziib hal 839 no 8571), dan ia adalah perawi yang dho’iif, bahkan Abu Zur’ah menuduhnya berdusta.Dari penjelasan di atas maka jelas bahwasanya dalam sanad atsar ini ada perawi yang lemah bahkan tertuduh dusta yaitu Muhammad bin Humaid bin Hayyaan Ar-Roozi. Ini menunjukan lemahnya atsar dari Imam Malik ini.Selain itu ada ‘illah yang lain pada atsar ini yaitu inqithoo’ (terputusnya sanad), hal ini dikarenakan Ibnu Humaid ternyata tidak bertemu dengan Imam Malik, karena Imam Malik wafat pada tahun 179 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah telah menjelaskan dengan panjang lebar tentang lemahnya atsar ini (lihat Majmuu’ Al-Fataawaa 1/228-230, demikian juga Ibnu Abdil Haadi dalam kitabnya As-Shoorim Al-Munki fi ar-Rod ‘alaa As-Subki hal 415-419)Bersambung…Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 13-03-1432 H / 16 Februari 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Abu Salafy berkata((Kepalsuan Atas Nama Salaful Ummah!Dan sebelum saya menutup pembahasan ini, saya ingin mengajak Anda meneliti masalah ini dari tinjauan sejarah dan praktik kaum Salaf! Dimana kaum Wahhâbiyah sering kali dalam menolak atau menetapkan sesuatu keyakinan mendasarkannya atas praktik kaum Salaf; sahabat dan tabi’in serta generasi ketiga umat Islam!Betapa sering kaum Wahhâbiyah menolak sebuah praktik tertentu yang dijalankan kaum Muslimin (selain wahhabi) dengan alasan bahwa Salaf umat ini tidak pernah mengerjakan praktik seperti itu!!Dan untuk mendukung klaimnya, tidak jarang kaum Wahhâbiyah menolak data atau memalsu klaim bahwa Salaf tidak pernah mempraktikkannya! Sementara bukti-bukti saling menguatkan bahwa Salaf justru telah mempraktikkannya!Dan dalam dunia pemalsuan klaim ijma’, sulit rasanya kita menemukan seorang tokoh yang berani memalsu lebih dari keberanian yang dimiliki Ibnu Taimiyah.Dalam kasus kita ini, Ibnu Taimiyah dan para tokoh Wahhâbiyah tidak mau melewatkannya tanpa mengaku-ngaku dengan tanpa dasar bahwa tidak seorang pun dari Salaf yang melakukannya!Ibnu Taimiyah berkata:و لَم يذكر أحدٌ من العلماء أنه يشرع التوسل و الإستسقاء بالنبي والصالح بعد موته ولا فِي مغيبه، ولا استحبوا ذلك فِي الاستسقاء ولا فِي الاستنصار ولا غير ذلك مِن الأدعية. و الدعاءُ مخُّ العبادةDan tidak seoranmg pun dari para ulama mengatakan disyari’atkannya bertawassul dengan Nabi atau seorang shaleh setalah kematiannya dan di kala ia tidak hadir. Mereka tidak memustahabkan hal itu baik dalam istisqâ’ (doa memohon diturunkannya hujan), tidak pulah dalam doa memohon pertolongan dan doa-doa selainnya. Dan doa itu inti ibadah.”  (Ziyârahal Qubûr wa al Istijdâ’ bi al Maqbûr:43)Dalam Risalah al-Hadiyyah as-Saniyyah disebutkanTidakk seorang pun dari Salaf umat ini; sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in yang memilih-milih menegakkan shaalat atau berdoa di sisi kuburn para nabi dan meminta dari mereka serta memohon bantuan/beristighatsah dengan mereka, tidak di kala ghaib mereka/di tempat jauh maupun di hadapan kuburan mereka.”  (Al Hadiyyah as Saniyyah:162. Terbitan al Manâr- Mesir)Mungkin seorang pemula yang belum banyak mengetahui sajarah para sahabat dapat tertipu dengan ucapan di atas dan menganggapnya benar, akan tetapi anggapan itu akan segera sirna dan terbukti kepalsuan dan kebatilannya ketika ia telah mengetahui sejarah para sahabat walaupun hanya sekilas saja! Sebab ia akan dibuat melek dengan data-data akurat bahwa ternyata para sahabat, tabi’in dan generasi demi generasi umat Islam telah menjalankan prakti beristighatsah dengan Nabi saw….Dalam kesempatan ini, saya hanya akan membawakan beberapa contoh sebagai pembuktian awal, dan bagi yang berminat mengetahuniya dengan lengkap dipersilahkan merujuk kitab-kitab para ulama Ahlusunnah yang khusus berbicara masalah tersebut! )).Demikian perkataan Abu Salafy, lalu ia menyebutkan tiga atsar dari salaf yang mendukung aqidahnya ini, yaitu atsar dari Abu Bakr, kemudian dari Ali bin Abi Tholib dan Imam Malik radhiallahu ‘anhum.Setelah itu Abu Salafy berkata :((Inilah sekelumit data dan riwayat yang menerangkan kebiasaan dan praktik para as-Salaf ash-Shaleh; generasi sahabat dan tabi’in serta tabi’ut tabi’in dalam bertawassul, berdoa di hadapan pusara suci baginda Rasulullah saw. Serta memohon dari beliau untuik berkenan mendoakan dan memhohonkan ampun, maghfirah yang diklaim kaum Wahhâbiyah sebagai syirik dan menyekutukan Allah. Semoga sekelumit data di atas dapat membuka pikiran kita akan kebenaran praktik kaum Muslimin yang dikecam kaum Wahhâbiyah!)) demikian perkataan Abu Salafy (silahkan lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/05/22/226/)Para pembaca yang dimuliakan Allah, dalam tulisan ini Abu Salafy dengan berani menyatakan bahwasanya kaum Wahhabiah (khususnya Ibnu Taimiyyah) telah berdusta atas nama salaful Ummah. Kemudian Abu Salafy menyebutkan riwayat-riwayat yang menunjukan kedustaan kaum Wahhabi. Oleh karena itu saya akan mencoba memaparkan hakekat yang sebenarnya siapakah yang telah berdusta…???Saya mengingatkan kembali para pembaca agar membaca kembali tulisan-tulisan saya yang menjelaskan tipu muslihat dan kedustaan Abu Salafy. Yang telah menggelari dirinya dengan Abu Salafy untuk menipu umat, dan ternyata ia sama sekali tidak mengikuti madzhab salaf. Dalam tulisannya ini juga ia nekad berdusta atas nama salaf. Sungguh… tuduhan yang ia berikan kepada kaum Wahhabiyah lebih pantas untuk ia pikul. Wallahu musta’aan.Abul Qoosim Al-Ashbahaani (wafat tahun 535 H) berkata tentang Ahlul Ahwaa’ :يَحْتَجُّ بِقَوْلِ التَّابِعِي عَلَى قَوْلِ النَّبِيِّ  أَوْ بِحَدِيْثٍ  مُرْسَلٍ ضَعِيْفٍ عَلَى حَدِيْثٍ مُتَّصِلٍ قَوِيٍّ، … صَاحِبُ الْهَوَى كَالْغَرِيْقِ يَتَعَلَّقُ بِكُلِّ عُوْدٍ ضَعِيْفٍ أَوْ قَوِيٍّ … وَصَاحِبُ الْهَوَى لاَ يَتَّبِعُ إِلاَّ مَا يَهْوَى“Pengikut hawa nafsu berdalil dengan perkataan tabi’in untuk menentang sabda Nabi, atau berdalil dengan hadits mursal yang dho’iif (lemah) untuk menentang hadits yang bersambung dan kuat… Pengikut hawa nafsu seperti orang yang tenggelam, ia bergantung pada setiap batang kayu yang lemah atau yang kuat… pengikut hawa nafsu tidaklah mengikuti kecuali nafsunya”(Al-Hujjah fii bayaan Al-Mahajjah 2/233-234)Sungguh permisalan yang indah dari Abul Qoosim Al-Ashbahaani… pengikut hawa nafsu memang hanya mengikuti hawa nafsunya, ibarat seorang yang akan tenggelam maka tangannya berusaha meraih apa saja untuk menjadi tempat pegangan…. tidak peduli kayu yang lemah… yang ternyata tidak bisa menyelamatkannya.. Tatkala aqidah yang ia yakini tidak dibangun di atas dalil maka atsar apa saja yang bisa dijadikan hujjah maka ia segera berpegang teguh tidak perduli apakah dalil tersebut lemah atau tidak.Sungguh yang sangat saya sayangkan adalah sikap ustadz Abu Salafy yang –jago mengkritik ilmu hadits Syaikh Al-Albani rahimahullah- ternyata berkali-kali berdalil dengan atsar salaf yang lemah untuk mendukung aqidahnya, sebagaimana telah lalu saya ungkapkan ulahnya ini tatkala menukil atsar dari Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu, Zainal Abidin, dan Ja’far Sahdiq rahimahumallah. (lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/76-mengungkap-tipu-muslihat-abu-salafy-cs)Demikian pula pada tulisan ini, ia berusaha menggambarkan kepada pembaca bahwa bertwassul kepada orang mati merupakan kebiasaan salaf, kebiasaan para sahabat dan para tabi’in.Oleh karenanya saya ingin menjelaskan kedudukan atsar-atsar tersebut, apakah atsar-atsar tersebut shahih? ataukah lemah?Pendahuluan :Para pembaca yang budiman, permasalahan isnad merupakan permasalahan yang sangat penting, terlebih lagi sanad dari hadits-hadits atau atsar-atsar yang dijadikan dalil untuk permasalahan hukum. Terlebih lagi jika dijadikan dalil untuk permasalahan aqidah. Sesungguhnya aqidah yang benar merupakan keyakinan yang wajib diyakini oleh seorang mukmin hingga ia bertemu Robnya. Akan tetapi tentunya aqidah yang benar harus dibangun di atas dalil yang benar dan shahih. Maka sungguh merupakan hal yang sangat menyedihkan dan memilukan tatkala kita mendapati seseorang yang membangun aqidahnya di atas dalil yang lemah, di atas hadits yang dho’iif… apalagi dibangun di atas atsar yang lemah… terlebih lagi jika atsar yang lemah tersebut dijadikan tameng untuk membantah begitu banyak dalil dari Al-Qur’an maupun as-sunnah yang bertentangan dengan aqidahnya (baca = hawa nafsunya). Terlebih lagi jika atsar-atsar yang lemah tersebut digunakan untuk mencela para ulama bahkan menuduh mereka berdusta…!!!??Yang sungguh menyedihkan ini semua telah terkumpul pada sang ustadz Abu Salafy, yang berulang-ulang menjadikan atsar yang lemah untuk memperolok-olok kaum wahhabi, bahkan menuduh mereka telah berdusta. Namun… siapakah yang sesungguhnya telah berdusta..???!!!Syu’bah bin Al-Hajjaaj rahimahullah berkata :إِنَّمَا نَعْلَمُ صِحَّةَ الْحَدِيْثِ بِصِحَّةِ الإِسْنَادِ“Sesungguhnya kami hanyalah mengetahui shahihnya suatu hadits dengan shahihnya isnad” (At-Tamhiid, Ibnu Abdil Barr 1/57)Sufyaan Ats-Tsauri rahimahullah berkata :المَلاَئِكَةُ حُرَّاسُ السَّمَاءِ وَأَصْحَابُ الْحَدِيْثِ حُرَّاسُ الأَرْضِ“Para malaikat adalah penjaga langit dan para ahli hadits adalah penjaga bumi” (Syarof Ashaab Al-Hadiits, Khathiib Al-Baghdaadi hal 91)Ali bin Al-Madiini berkata :التَّفَقُّهُ فِي مَعَانِي الْحَدِيْثِ نِصْفُ الْعِلْمِ، وَمَعْرِفَةُ الرِّجَالِ نِصْفُ الْعِلْمِ“Mempelajari makna hadits adalah setengah ilmu dan mengenali rawi-rawi adalah setengah ilmu” (Siyar A’laam An-Nubalaa’ 11/48)Ibnul Mubaarok berkata :الإِسْنَادُ مِنَ الدِّيْنِ وَلَوْلاَ الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ“Isnad bagian dari agama, kalau bukan karena isnad maka siapa saja yang berkehendak akan mengucapkan apa yang dia kehendaki” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam muqoddimah shahihnya)Maka saya berkata –sebagaimana yang dikatakan para salaf- kepada Ustadz Abu Salafy tatkala ia berdalil dengan atsar-atsar tanpa menyebutkan sanadnya :سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ“Sebutkan nama-nama rawi-rawi kalian” (Sebagaimana yang dihikayatkan oleh Ibnu Sirin dari para salaf, lihat Muqoddimah shahih Muslim)Adapun atsar-atsar yang dijadikan dalil oleh Abu Salafy adalah sebagai berikut:Pertama : Atsar dari Abu Bakar radhiallahu ‘anhuAbu salafy berkata ((Setelah wafat Rasulullah saw. Abu Bakar ra. datang melayatnya dan berkata:اُذْكرْنا يا مُحمدُ عندَ رَبِّكَ، و لْنكُن فِي بالِكَWahai Rasulullah, ingatlah kami di sisi Tuhanmu dan hendaknya kami selalu dalam benakmu.” (Ad-Durar as-Saniyyah; Sayyid Zaini Dahlan asy Syafi’i: 36))” Firanda berkata :Sanggahan terhadap Abu Salafy melalui poin-poin berikut:Pertama : Saya sudah mengecek kitab Ad-Durar As-Saniyyah, dan ternyata Sayyid Zaini Dahlan tidak menyebutkan sama sekali sanad dari atsar ini. Dan ustadz Abu Salafy juga tidak menyebutkan sanad atsar ini, bukankah sang ustadz adalah pakar hadits yang jago mengkritik Syaikh Albani?Kedua : Apakah buku Ad-Durar As-Saniyyah kitab hadits dan atsar??, tentunya bukan. Apakah Sayyid Dahlan meriwayatkan atsar-atsar dalam kitabnya ini dengan sanadnya sendiri?, tentu tidak !!. Ustadz Abu Salafy tentunya tahu akan hal ini, karena ia pakar hadits, atau lebih tepatnya pakar mengkritik syaikh Albani. Lantas kok bisa-bisanya ustadz Abu Salafy berdalil dengan sebuah atsar dari sebuah buku yang bukan buku hadits dan atsar, kemudian tanpa mengecek keabsahan sanad atsar tersebut, kemudian membangun sebuah aqidah di atas atsar yang tidak jelas seperti ini !!???Ketiga : Atsar ini telah dihukumi lemah oleh pakar hadits Al-Haafizh Abul Fadhl Zainuddin Al-‘Irooqi Asy-Syafi’i (wafat tahun 806 H) dalam kitabnya “Al-Mughni ‘an haml Al-Asfaar”, ia berkata :“Hadis bahwasanya tatkala sampai kepada Abu Bakr kabar (tentang wafatnya nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-pen) maka beliaupun masuk ke rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan iapun menyolatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kedua matanya bercucuran air mata dan isakannya naik seperti suara menelan seteguk air, namun dalam kondisi demikian beliau tetap tegar baik sikap maupun perkataan. Maka beliaupun bertelungkup kepada Nabi lalu menyingkap kain yang menutup wajah Nabi…al-hadits hingga perkataan Abu Bakr : “Dan jagalah ia pada kami”. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunyaa di kitab Al-‘Azaa’ dari hadits Ibnu Umar dengan sanad yang lemah” (Al-Mughni ‘an Haml Al-Asfaar dicetak bersama kitab Ihyaa’ di bagian catatan kaki. Lihat Ihyaa’ Uluumuddiin 4/459 cetakan Daar Ihyaa Al-Kutub Al-‘Arobiyyah)Keempat : Isi dari atsar ini agak aneh, bagaimana Abu Bakar berkata “Wahai Muhammad”. Bukankah Allah telah berfirmanلا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًاJanganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain) (QS An-Nuur : 63)Dalam ayat ini sangatlah tegas Allah mengharamkan terhadap umat ini untuk memanggil Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana jika sebagian kita memanggil sebagian yang lain. Hal ini jelas dipraktekan oleh para sahabat, oleh karenanya kita dapati dalam ribuan hadits para sahabat yang kedudukan mereka jauh dari kedudukan Abu Bakr jika memanggil Nabi maka mereka berkata “Yaa Rasuulallah” atau “Yaa Nabiyyallah”. Lantas bagaimana orang terbaik umat ini Abu Bakr As-Siddiiq radhiallahu ‘anhu memanggil Nabi dengan perkataan yang kasar “Wahai Muhammad” !!???.Hal ini merupakan keanehan… dan sepertinya ustadz Abu Salafy juga sadar akan hal ini, oleh karenanya ia tidak amanah tatkala menerjemahkan atsar tersebut. Ia terjemahkan “Wahai Rasulullah”, padahal terjemahan yang benar adalah “Wahai Muhammad”.Kedua : Atsar dari Ali bin Abi Tholib Abu Salafy berkata : ((Al Hafidz Abu Abdillah Muhammad ibn Musa an-Nu’mâni meriwayatkan dalam kitabnya Mishbâh adz-Dzalâm Fî al-Mustaghîtsîn Bi Khairil Anâm dengan sanad bersambung kepada Sayyidina Ali ra., beliau berkata, “Ada seorang Arab baduwi datang tiga hari setelah kami mengebumikan Rasulullah saw.. orang itu melemparkan badannya ke pusara Nabi saw. Dan menaburkan tanahnya ke atas kepalanya sambil meratap:يا رسولَ الله! قلتَ فسمِعْنَا قولَكَ، ووَعَيْتَ عن اللهِ سبحانه و وعَيْنَا عنْكَ، و كان فيما أنزَلَ: { و لو أنَّهُم إِذْ ظلَموا أنفُسَهُم جاءوكَ فاستغفروا اللهَ و استغفر لَهُم الرسولَ لَوجدُوا اللهَ توابًا رحيمًا} و قد ظَلأَمتُ نفسِيْ وجِئْتُكَ تستغفِر لِي. فَنُودِيَ منَ القبْرِ: إنه قد غُفِرَ لَكَ.Wahai Rasulullah, engkau berkata dan aku mendengar ucapanmu, engkau mengerti dari Allah SWT dan aku mengerti darimu. Dan di antara yang Allah turunkan adalah, “Sekiranya mereka ketika berbuat zalim terhadap diri mereka datang kepadamu lalu mereka memohon ampunan dari Allah dan engkau memohonkan ampunan bagi mereka pastilah mereka mendapati Allah Maha penerima taubat dan Maha rahmat.” Aku telah menzalimi diriku dan aku datang kepadamu agar engkau memohonkan ampunan bagiku.”Lalu terdengar suara dari pusara itu, orang itu telah diampuni.!”Riwayat di atas telah disebutkan as-Samhûdi dalam kitabnya Wafâ’ al Wafâ’, 2/1361 dan beliau banyak menyebutkan riwayat-riwayat serupa pada Bab kedelapan)) demikian perkataan ustadz Abu SalafyFiranda berkata :Seperti kebiasaannya, tatkala ustadz Abu Salafy sadar bahwa atsar ini adalah atsar yang lemah maka iapun tidak menampilkan sanad atsar ini. Abu salafy hanya menyebutkan sumber ia mengambil atsar ini, yaitu dari kita Wafaa al Wafaa’ karya As-Samhuudi.Berikut ini saya nukilkan langsung dari kitab Wafaa Al-Wafaa sehingga nampak jelas para perawi sanad atsar ini, As-Samhudi berkata : “Atsar ini diriwayatkan oleh Abul Hasan Ali bin Ibrahim bin Abdillah Al-Karkhi, dari Ali bin Muhammad bin Ali, ia berkata : Telah mengabarkan kepada kemi Ahmad bin Muhammad bin Al-Haitsam At-Thooi, ia berkata : Telah mengabarkan kepadaku Ayahku dari ayahnya dari Salamah bin Kuhail dari Ibnu Sodiq dari Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu” (Wafaa al-Wafaa 4/1362-1362)Perawi-perawi dalam sanad atsar ini adalah :1.      Abul Hasan Ali bin Ibrahim bin Abdillah Al-Karkhi : Saya tidak menemukan tarjamah (biografi) perawi ini. Maka tolong ustadz Abu Salafy mendatangkan biografi perawi ini, jika tidak maka perwai ini adalah majhuul2.      Ali bin Muhammad bin Ali : Saya juga tidak menemukan tarjamah (biografi) perawi yang dimaksud ini. Maka tolong ustadz Abu Salafy mendatangkan biografi perawi ini, jika tidak maka perwai ini adalah majhuul3.      Ahmad bin Muhammad Al-Haitsam At-Thooi : Saya juga tidak menemukan tarjamah (biografi) perawi yang dimaksud ini. Maka tolong ustadz Abu Salafy mendatangkan biografi perawi ini, jika tidak maka perwai ini adalah majhuul4.      Muhammad Al-Haitsam At-Thooi : Saya juga tidak menemukan tarjamah (biografi) perawi yang dimaksud ini. Maka tolong ustadz Abu Salafy mendatangkan biografi perawi ini, jika tidak maka perwai ini adalah majhuul5.      Al-Haitsam At-Thoo’i (wafat 207 H), ia adalah Al-Haitsam bin ‘Adi At-Thoo’i, Abu Abdirrahman Al-Manbiji, kemudian Al-Kuufi.Berikut perkataan para ulama hadits tentang perawi ini (sebagaimana penjelasan Ibnu Hajr Al-‘Asqolaani rahimahullah dalam Lisaanul Mizaan 8/361, tarjamah no 8312) ; Imam Al-Bukhari berkata : “Tidak tsiqoh, ia berdusta”Yahyaa bin Ma’iin berkata : “Tidak tsiqoh, ia berdusta”Abu Dawud berkata : “Pendusta”An-Nasaai berkata : “Matruuk”6.      Salamah bin Kuhail (wafat 123 H), ia adalah Salamah bin Kuhail bin Hushoin Al-Hadhromi, Abu Yahya Al-Kuufi. Seorang tabiin tsiqoh (lihat biografinya di Tahdziibul Kamaal 11/313, tarjamah no 2467)7.      Ibnu Shoodiq : Saya tidak menemukan biografinya, semoga ustadz Abu Salafy bisa mendatangkan biografinya. Akan tetapi saya kawatir ada tashiif dalam kitab Wafaa al-Wafaa. Yang seharusnya adalah Abu Soodiq –yang ma’ruuf meriwayatkan dari Ali bin Abi Tholib radhiallahu a’nhu- bukan Ibnu Shoodiq. Dan inilah yang benar, bahwa yang dimaksud dalam sanad adalah Abu Shodiq, karena termasuk yang meriwayatkan dari Abu Shdodiq adalah Salamah bin Kuhail dan Abu Shodiq sendiri meriwayatkan dari Ali bin Abi Tholib (lihat Tahdziib At-Tahdziib 4/538). Jika yang dimaksud adalah Abu Shodiq maka ia adalah –sebagaimana perkataan Ibnu Hajr rahimahullah- : “Abu Shoodiq Al-Azdii Al-Kuufi Muslim bin Yaziid, Abu Shoodiq Al-Azdi Al-Kuufi. Dikatakan namanya adalah Muslim bin Yaziid, dan dikatakan juga (namanya adalah) Abdullah bin Naajid. Shoduuq, dan haditsnya dari Ali (bin Abi Tholib) mursal” (Taqriib At-Tahdziib 1161)Ibnu Hajar juga berkata dalam kitabnya yang lain “Ia melakukan irsaal dari Abu Mahdzuuroh, Ali bin Abi Thoolib, dan Abu Huroiroh” (Tahdziib At-Tahdziib 4/538)8.      Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu: beliau adalah khalifah yang keempat dari Khulafaa Rosyidiin, dan telah dijamin masuk surga oleh Nabi shallalhu ‘alaihi wa sallamPara pembaca yang dimuliakan Allah, setelah melihat biografi para perawi di atas maka bisa kita lihat ternyata beberapa penyakit dalam sanadnya, yaitu :–         4 perawi yang majhul, padahal Abu salafy tahu bahwasanya sanad yang salah satu perawinya majhuul adalah sanad yang lemah. Bagaimana lagi kalau 4 perawi yang majhuul–         Ada rawi pendusta yang bernama Al-Haitsam At-Thoo’i,  dan ustadz Abu Salafy sangatlah paham dan mengerti bahwa atsar yang pada sanadnya ada rawi pendusta berarti atsar palsu.–         Abu Shodiq ternyata meriwayatkan dari Ali bin Abi Tholib secara mursal, maknanya ada rawi perantara antara Abu Shodiq dan Ali bin Abi Tholib, yang perawi perantara tersebut tidak diketahui hakekatnya.Satu dari tiga ‘illah (penyakit) di atas sudah cukup membuat kita menolak atsar ini, apalagi ada tiga ‘illah. Oleh karenanya dipastikan bahwasanya atsar ini adalah atsar yang dusta dan palsu. Ketiga : Atsar dari Imam Malik rahimahullah Abu Salafy berkata :((Khalifah Manshûr al-Abbasi bertanya kepada Imam Malik (yang selalu dibanggakan keterangannya oleh kaum Salafiyah Wahhâbiyah dalam menetapkan akidah, khususnya tentang Tajsîm), “Wahai Abu Abdillah, apakah sebaiknya aku menghadap kiblat dan berdoa atau menghadap Rasulullah? Maka Imam Malik menjawab:لِمَ تَصْرِفُ وجْهَكَ عنهُ وهو وسيلَتُكَ ووسيلَةُ أبيكَ آدَمَ إلى يومِ القيامَةِ؟! بل اسْتَقْبِلْهُ واسْتَشْفِعْ بِهِ فَيُشَفِّعَكَ اللهُ، قال الله تعالى:  ولو أنَّهُم إِذْ ظلَموا أنفُسَهُمMengapa engkau memalingkan wajahmu darinya, sedangkan beliau adalah wasilahmu dan wasilah Adam ayahmu hingga hari kiamat?! Menghadaplah kepadanya dan mintalah syafa’at darinya maka Allah akan memberimu syafa’at. “Sekiranya mereka ketika berbuat zalim terhadap diri mereka…. “ (Wafâ’ al Wafâ’, 2/1376))) demikian perkataan Abu SalafyFiranda berkata :Para pembaca yang budiman, sekali lagi sang ustadz membawakan atsar ini tanpa menyebutkan sanad atsar ini.Demikian pula As-Samhuudi dalam kitabnya Wafaa al-Wafaa juga tidak menyebutkan sanad atsar ini, ia hanya mengisyaratkan bahwasanya atsar ini telah diriwayatkan oleh Al-Qodhi ‘Iyaad dalam kitabnya As-Syifaa. Marilah kita melihat sanad atsar ini agar kita bisa menghukumi kedudukan atsar ini sebagaiman termaktub dalam kitab As-Syifaa 2/40-41 Sungguh antara Al-Qoodhi ‘Iyaadl dan Imam Malik ada 7 rawi.Tentunya butuh waktu untuk mengecek satu persatu kedudukan rawi-rawi tersebut, oleh karenanya saya berharap ustadz Abu Salafy mendatangkan kedudukan rawi-rawi tersebut dalam al-jarh wa at-ta’diil, sehingga kita bisa mengetahui keabsahan atsar Imam Malik ini.Akan tetapi pada kesempatan ini pembicaraan kita tertuju 2 rawi:Pertama : Ya’quub bin Ishaaq bin Abi IsraaiilKedua : Ibnu Humaid yang langsung meriwayatkan dari Imam Malik dalam sanad ini yaitu.Adapun Ya’quub bin Ishaaq bin Abi Israa’il adalah maka dikatakan oleh Ad-Daaruquthni : “Laa ba’sa bihi” (Tariikh Bagdaad 16/425 dan Mausuua’ah Aqwaal Abil hasan Ad-Daaruquthni fii rijaalil hadiits wa ‘ilalihi 2/725). Adz-Dzahabi mengklasifikasikan Ya’quub bin Ishaaq bin Abi Israaiil pada tobaqoh ke 29 yaitu mereka yang wafat antara tahun 281 H hingga 290 H (lihat Taariikh Al-Islaam 21/337 no 602).Adapun Ibnu Humaid maka ada dua kemungkinan–         Kemungkinan pertama : Ibnu Humaid adalah Muhammad bin Humaid Al-Yasykari Abu Sufyaan Al-Ma’mari (wafat tahun 182 H), dan ia adalah perawi yang tsiqoh (lihat Taqriib At-Tahdziib hal 839 no 5872). Dan kemungkinan yang pertama ini (sebagaimana yang disangkakan oleh sebagian orang) adalah tidak mungkin, karena tatkala Ibnu Humaid adalah ini maka jelas dia tidak bertemu dengan Ya’quub bin Ishaaq bin Abi Israa’il, karena Ibnu Humaid ini meninggal sebelum lahirnya Ya’quub–         Kemungkinan kedua (dan inilah kemungkinan yang benar): Muhammad bin Humaid bin Hayyaan At-Tamimi, abu Abdillah Ar-Roozi (wafat tahun 248 H) (lihat biografinya di Tahdziibul Kamaal 25/97, tahdziib At-Tahdziib 3/546, dan taqriib At-Tahdziib hal 839 no 8571), dan ia adalah perawi yang dho’iif, bahkan Abu Zur’ah menuduhnya berdusta.Dari penjelasan di atas maka jelas bahwasanya dalam sanad atsar ini ada perawi yang lemah bahkan tertuduh dusta yaitu Muhammad bin Humaid bin Hayyaan Ar-Roozi. Ini menunjukan lemahnya atsar dari Imam Malik ini.Selain itu ada ‘illah yang lain pada atsar ini yaitu inqithoo’ (terputusnya sanad), hal ini dikarenakan Ibnu Humaid ternyata tidak bertemu dengan Imam Malik, karena Imam Malik wafat pada tahun 179 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah telah menjelaskan dengan panjang lebar tentang lemahnya atsar ini (lihat Majmuu’ Al-Fataawaa 1/228-230, demikian juga Ibnu Abdil Haadi dalam kitabnya As-Shoorim Al-Munki fi ar-Rod ‘alaa As-Subki hal 415-419)Bersambung…Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 13-03-1432 H / 16 Februari 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Abu Salafy berkata((Kepalsuan Atas Nama Salaful Ummah!Dan sebelum saya menutup pembahasan ini, saya ingin mengajak Anda meneliti masalah ini dari tinjauan sejarah dan praktik kaum Salaf! Dimana kaum Wahhâbiyah sering kali dalam menolak atau menetapkan sesuatu keyakinan mendasarkannya atas praktik kaum Salaf; sahabat dan tabi’in serta generasi ketiga umat Islam!Betapa sering kaum Wahhâbiyah menolak sebuah praktik tertentu yang dijalankan kaum Muslimin (selain wahhabi) dengan alasan bahwa Salaf umat ini tidak pernah mengerjakan praktik seperti itu!!Dan untuk mendukung klaimnya, tidak jarang kaum Wahhâbiyah menolak data atau memalsu klaim bahwa Salaf tidak pernah mempraktikkannya! Sementara bukti-bukti saling menguatkan bahwa Salaf justru telah mempraktikkannya!Dan dalam dunia pemalsuan klaim ijma’, sulit rasanya kita menemukan seorang tokoh yang berani memalsu lebih dari keberanian yang dimiliki Ibnu Taimiyah.Dalam kasus kita ini, Ibnu Taimiyah dan para tokoh Wahhâbiyah tidak mau melewatkannya tanpa mengaku-ngaku dengan tanpa dasar bahwa tidak seorang pun dari Salaf yang melakukannya!Ibnu Taimiyah berkata:و لَم يذكر أحدٌ من العلماء أنه يشرع التوسل و الإستسقاء بالنبي والصالح بعد موته ولا فِي مغيبه، ولا استحبوا ذلك فِي الاستسقاء ولا فِي الاستنصار ولا غير ذلك مِن الأدعية. و الدعاءُ مخُّ العبادةDan tidak seoranmg pun dari para ulama mengatakan disyari’atkannya bertawassul dengan Nabi atau seorang shaleh setalah kematiannya dan di kala ia tidak hadir. Mereka tidak memustahabkan hal itu baik dalam istisqâ’ (doa memohon diturunkannya hujan), tidak pulah dalam doa memohon pertolongan dan doa-doa selainnya. Dan doa itu inti ibadah.”  (Ziyârahal Qubûr wa al Istijdâ’ bi al Maqbûr:43)Dalam Risalah al-Hadiyyah as-Saniyyah disebutkanTidakk seorang pun dari Salaf umat ini; sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in yang memilih-milih menegakkan shaalat atau berdoa di sisi kuburn para nabi dan meminta dari mereka serta memohon bantuan/beristighatsah dengan mereka, tidak di kala ghaib mereka/di tempat jauh maupun di hadapan kuburan mereka.”  (Al Hadiyyah as Saniyyah:162. Terbitan al Manâr- Mesir)Mungkin seorang pemula yang belum banyak mengetahui sajarah para sahabat dapat tertipu dengan ucapan di atas dan menganggapnya benar, akan tetapi anggapan itu akan segera sirna dan terbukti kepalsuan dan kebatilannya ketika ia telah mengetahui sejarah para sahabat walaupun hanya sekilas saja! Sebab ia akan dibuat melek dengan data-data akurat bahwa ternyata para sahabat, tabi’in dan generasi demi generasi umat Islam telah menjalankan prakti beristighatsah dengan Nabi saw….Dalam kesempatan ini, saya hanya akan membawakan beberapa contoh sebagai pembuktian awal, dan bagi yang berminat mengetahuniya dengan lengkap dipersilahkan merujuk kitab-kitab para ulama Ahlusunnah yang khusus berbicara masalah tersebut! )).Demikian perkataan Abu Salafy, lalu ia menyebutkan tiga atsar dari salaf yang mendukung aqidahnya ini, yaitu atsar dari Abu Bakr, kemudian dari Ali bin Abi Tholib dan Imam Malik radhiallahu ‘anhum.Setelah itu Abu Salafy berkata :((Inilah sekelumit data dan riwayat yang menerangkan kebiasaan dan praktik para as-Salaf ash-Shaleh; generasi sahabat dan tabi’in serta tabi’ut tabi’in dalam bertawassul, berdoa di hadapan pusara suci baginda Rasulullah saw. Serta memohon dari beliau untuik berkenan mendoakan dan memhohonkan ampun, maghfirah yang diklaim kaum Wahhâbiyah sebagai syirik dan menyekutukan Allah. Semoga sekelumit data di atas dapat membuka pikiran kita akan kebenaran praktik kaum Muslimin yang dikecam kaum Wahhâbiyah!)) demikian perkataan Abu Salafy (silahkan lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/05/22/226/)Para pembaca yang dimuliakan Allah, dalam tulisan ini Abu Salafy dengan berani menyatakan bahwasanya kaum Wahhabiah (khususnya Ibnu Taimiyyah) telah berdusta atas nama salaful Ummah. Kemudian Abu Salafy menyebutkan riwayat-riwayat yang menunjukan kedustaan kaum Wahhabi. Oleh karena itu saya akan mencoba memaparkan hakekat yang sebenarnya siapakah yang telah berdusta…???Saya mengingatkan kembali para pembaca agar membaca kembali tulisan-tulisan saya yang menjelaskan tipu muslihat dan kedustaan Abu Salafy. Yang telah menggelari dirinya dengan Abu Salafy untuk menipu umat, dan ternyata ia sama sekali tidak mengikuti madzhab salaf. Dalam tulisannya ini juga ia nekad berdusta atas nama salaf. Sungguh… tuduhan yang ia berikan kepada kaum Wahhabiyah lebih pantas untuk ia pikul. Wallahu musta’aan.Abul Qoosim Al-Ashbahaani (wafat tahun 535 H) berkata tentang Ahlul Ahwaa’ :يَحْتَجُّ بِقَوْلِ التَّابِعِي عَلَى قَوْلِ النَّبِيِّ  أَوْ بِحَدِيْثٍ  مُرْسَلٍ ضَعِيْفٍ عَلَى حَدِيْثٍ مُتَّصِلٍ قَوِيٍّ، … صَاحِبُ الْهَوَى كَالْغَرِيْقِ يَتَعَلَّقُ بِكُلِّ عُوْدٍ ضَعِيْفٍ أَوْ قَوِيٍّ … وَصَاحِبُ الْهَوَى لاَ يَتَّبِعُ إِلاَّ مَا يَهْوَى“Pengikut hawa nafsu berdalil dengan perkataan tabi’in untuk menentang sabda Nabi, atau berdalil dengan hadits mursal yang dho’iif (lemah) untuk menentang hadits yang bersambung dan kuat… Pengikut hawa nafsu seperti orang yang tenggelam, ia bergantung pada setiap batang kayu yang lemah atau yang kuat… pengikut hawa nafsu tidaklah mengikuti kecuali nafsunya”(Al-Hujjah fii bayaan Al-Mahajjah 2/233-234)Sungguh permisalan yang indah dari Abul Qoosim Al-Ashbahaani… pengikut hawa nafsu memang hanya mengikuti hawa nafsunya, ibarat seorang yang akan tenggelam maka tangannya berusaha meraih apa saja untuk menjadi tempat pegangan…. tidak peduli kayu yang lemah… yang ternyata tidak bisa menyelamatkannya.. Tatkala aqidah yang ia yakini tidak dibangun di atas dalil maka atsar apa saja yang bisa dijadikan hujjah maka ia segera berpegang teguh tidak perduli apakah dalil tersebut lemah atau tidak.Sungguh yang sangat saya sayangkan adalah sikap ustadz Abu Salafy yang –jago mengkritik ilmu hadits Syaikh Al-Albani rahimahullah- ternyata berkali-kali berdalil dengan atsar salaf yang lemah untuk mendukung aqidahnya, sebagaimana telah lalu saya ungkapkan ulahnya ini tatkala menukil atsar dari Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu, Zainal Abidin, dan Ja’far Sahdiq rahimahumallah. (lihat https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/76-mengungkap-tipu-muslihat-abu-salafy-cs)Demikian pula pada tulisan ini, ia berusaha menggambarkan kepada pembaca bahwa bertwassul kepada orang mati merupakan kebiasaan salaf, kebiasaan para sahabat dan para tabi’in.Oleh karenanya saya ingin menjelaskan kedudukan atsar-atsar tersebut, apakah atsar-atsar tersebut shahih? ataukah lemah?Pendahuluan :Para pembaca yang budiman, permasalahan isnad merupakan permasalahan yang sangat penting, terlebih lagi sanad dari hadits-hadits atau atsar-atsar yang dijadikan dalil untuk permasalahan hukum. Terlebih lagi jika dijadikan dalil untuk permasalahan aqidah. Sesungguhnya aqidah yang benar merupakan keyakinan yang wajib diyakini oleh seorang mukmin hingga ia bertemu Robnya. Akan tetapi tentunya aqidah yang benar harus dibangun di atas dalil yang benar dan shahih. Maka sungguh merupakan hal yang sangat menyedihkan dan memilukan tatkala kita mendapati seseorang yang membangun aqidahnya di atas dalil yang lemah, di atas hadits yang dho’iif… apalagi dibangun di atas atsar yang lemah… terlebih lagi jika atsar yang lemah tersebut dijadikan tameng untuk membantah begitu banyak dalil dari Al-Qur’an maupun as-sunnah yang bertentangan dengan aqidahnya (baca = hawa nafsunya). Terlebih lagi jika atsar-atsar yang lemah tersebut digunakan untuk mencela para ulama bahkan menuduh mereka berdusta…!!!??Yang sungguh menyedihkan ini semua telah terkumpul pada sang ustadz Abu Salafy, yang berulang-ulang menjadikan atsar yang lemah untuk memperolok-olok kaum wahhabi, bahkan menuduh mereka telah berdusta. Namun… siapakah yang sesungguhnya telah berdusta..???!!!Syu’bah bin Al-Hajjaaj rahimahullah berkata :إِنَّمَا نَعْلَمُ صِحَّةَ الْحَدِيْثِ بِصِحَّةِ الإِسْنَادِ“Sesungguhnya kami hanyalah mengetahui shahihnya suatu hadits dengan shahihnya isnad” (At-Tamhiid, Ibnu Abdil Barr 1/57)Sufyaan Ats-Tsauri rahimahullah berkata :المَلاَئِكَةُ حُرَّاسُ السَّمَاءِ وَأَصْحَابُ الْحَدِيْثِ حُرَّاسُ الأَرْضِ“Para malaikat adalah penjaga langit dan para ahli hadits adalah penjaga bumi” (Syarof Ashaab Al-Hadiits, Khathiib Al-Baghdaadi hal 91)Ali bin Al-Madiini berkata :التَّفَقُّهُ فِي مَعَانِي الْحَدِيْثِ نِصْفُ الْعِلْمِ، وَمَعْرِفَةُ الرِّجَالِ نِصْفُ الْعِلْمِ“Mempelajari makna hadits adalah setengah ilmu dan mengenali rawi-rawi adalah setengah ilmu” (Siyar A’laam An-Nubalaa’ 11/48)Ibnul Mubaarok berkata :الإِسْنَادُ مِنَ الدِّيْنِ وَلَوْلاَ الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ“Isnad bagian dari agama, kalau bukan karena isnad maka siapa saja yang berkehendak akan mengucapkan apa yang dia kehendaki” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam muqoddimah shahihnya)Maka saya berkata –sebagaimana yang dikatakan para salaf- kepada Ustadz Abu Salafy tatkala ia berdalil dengan atsar-atsar tanpa menyebutkan sanadnya :سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ“Sebutkan nama-nama rawi-rawi kalian” (Sebagaimana yang dihikayatkan oleh Ibnu Sirin dari para salaf, lihat Muqoddimah shahih Muslim)Adapun atsar-atsar yang dijadikan dalil oleh Abu Salafy adalah sebagai berikut:Pertama : Atsar dari Abu Bakar radhiallahu ‘anhuAbu salafy berkata ((Setelah wafat Rasulullah saw. Abu Bakar ra. datang melayatnya dan berkata:اُذْكرْنا يا مُحمدُ عندَ رَبِّكَ، و لْنكُن فِي بالِكَWahai Rasulullah, ingatlah kami di sisi Tuhanmu dan hendaknya kami selalu dalam benakmu.” (Ad-Durar as-Saniyyah; Sayyid Zaini Dahlan asy Syafi’i: 36))” Firanda berkata :Sanggahan terhadap Abu Salafy melalui poin-poin berikut:Pertama : Saya sudah mengecek kitab Ad-Durar As-Saniyyah, dan ternyata Sayyid Zaini Dahlan tidak menyebutkan sama sekali sanad dari atsar ini. Dan ustadz Abu Salafy juga tidak menyebutkan sanad atsar ini, bukankah sang ustadz adalah pakar hadits yang jago mengkritik Syaikh Albani?Kedua : Apakah buku Ad-Durar As-Saniyyah kitab hadits dan atsar??, tentunya bukan. Apakah Sayyid Dahlan meriwayatkan atsar-atsar dalam kitabnya ini dengan sanadnya sendiri?, tentu tidak !!. Ustadz Abu Salafy tentunya tahu akan hal ini, karena ia pakar hadits, atau lebih tepatnya pakar mengkritik syaikh Albani. Lantas kok bisa-bisanya ustadz Abu Salafy berdalil dengan sebuah atsar dari sebuah buku yang bukan buku hadits dan atsar, kemudian tanpa mengecek keabsahan sanad atsar tersebut, kemudian membangun sebuah aqidah di atas atsar yang tidak jelas seperti ini !!???Ketiga : Atsar ini telah dihukumi lemah oleh pakar hadits Al-Haafizh Abul Fadhl Zainuddin Al-‘Irooqi Asy-Syafi’i (wafat tahun 806 H) dalam kitabnya “Al-Mughni ‘an haml Al-Asfaar”, ia berkata :“Hadis bahwasanya tatkala sampai kepada Abu Bakr kabar (tentang wafatnya nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-pen) maka beliaupun masuk ke rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan iapun menyolatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kedua matanya bercucuran air mata dan isakannya naik seperti suara menelan seteguk air, namun dalam kondisi demikian beliau tetap tegar baik sikap maupun perkataan. Maka beliaupun bertelungkup kepada Nabi lalu menyingkap kain yang menutup wajah Nabi…al-hadits hingga perkataan Abu Bakr : “Dan jagalah ia pada kami”. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunyaa di kitab Al-‘Azaa’ dari hadits Ibnu Umar dengan sanad yang lemah” (Al-Mughni ‘an Haml Al-Asfaar dicetak bersama kitab Ihyaa’ di bagian catatan kaki. Lihat Ihyaa’ Uluumuddiin 4/459 cetakan Daar Ihyaa Al-Kutub Al-‘Arobiyyah)Keempat : Isi dari atsar ini agak aneh, bagaimana Abu Bakar berkata “Wahai Muhammad”. Bukankah Allah telah berfirmanلا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًاJanganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain) (QS An-Nuur : 63)Dalam ayat ini sangatlah tegas Allah mengharamkan terhadap umat ini untuk memanggil Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana jika sebagian kita memanggil sebagian yang lain. Hal ini jelas dipraktekan oleh para sahabat, oleh karenanya kita dapati dalam ribuan hadits para sahabat yang kedudukan mereka jauh dari kedudukan Abu Bakr jika memanggil Nabi maka mereka berkata “Yaa Rasuulallah” atau “Yaa Nabiyyallah”. Lantas bagaimana orang terbaik umat ini Abu Bakr As-Siddiiq radhiallahu ‘anhu memanggil Nabi dengan perkataan yang kasar “Wahai Muhammad” !!???.Hal ini merupakan keanehan… dan sepertinya ustadz Abu Salafy juga sadar akan hal ini, oleh karenanya ia tidak amanah tatkala menerjemahkan atsar tersebut. Ia terjemahkan “Wahai Rasulullah”, padahal terjemahan yang benar adalah “Wahai Muhammad”.Kedua : Atsar dari Ali bin Abi Tholib Abu Salafy berkata : ((Al Hafidz Abu Abdillah Muhammad ibn Musa an-Nu’mâni meriwayatkan dalam kitabnya Mishbâh adz-Dzalâm Fî al-Mustaghîtsîn Bi Khairil Anâm dengan sanad bersambung kepada Sayyidina Ali ra., beliau berkata, “Ada seorang Arab baduwi datang tiga hari setelah kami mengebumikan Rasulullah saw.. orang itu melemparkan badannya ke pusara Nabi saw. Dan menaburkan tanahnya ke atas kepalanya sambil meratap:يا رسولَ الله! قلتَ فسمِعْنَا قولَكَ، ووَعَيْتَ عن اللهِ سبحانه و وعَيْنَا عنْكَ، و كان فيما أنزَلَ: { و لو أنَّهُم إِذْ ظلَموا أنفُسَهُم جاءوكَ فاستغفروا اللهَ و استغفر لَهُم الرسولَ لَوجدُوا اللهَ توابًا رحيمًا} و قد ظَلأَمتُ نفسِيْ وجِئْتُكَ تستغفِر لِي. فَنُودِيَ منَ القبْرِ: إنه قد غُفِرَ لَكَ.Wahai Rasulullah, engkau berkata dan aku mendengar ucapanmu, engkau mengerti dari Allah SWT dan aku mengerti darimu. Dan di antara yang Allah turunkan adalah, “Sekiranya mereka ketika berbuat zalim terhadap diri mereka datang kepadamu lalu mereka memohon ampunan dari Allah dan engkau memohonkan ampunan bagi mereka pastilah mereka mendapati Allah Maha penerima taubat dan Maha rahmat.” Aku telah menzalimi diriku dan aku datang kepadamu agar engkau memohonkan ampunan bagiku.”Lalu terdengar suara dari pusara itu, orang itu telah diampuni.!”Riwayat di atas telah disebutkan as-Samhûdi dalam kitabnya Wafâ’ al Wafâ’, 2/1361 dan beliau banyak menyebutkan riwayat-riwayat serupa pada Bab kedelapan)) demikian perkataan ustadz Abu SalafyFiranda berkata :Seperti kebiasaannya, tatkala ustadz Abu Salafy sadar bahwa atsar ini adalah atsar yang lemah maka iapun tidak menampilkan sanad atsar ini. Abu salafy hanya menyebutkan sumber ia mengambil atsar ini, yaitu dari kita Wafaa al Wafaa’ karya As-Samhuudi.Berikut ini saya nukilkan langsung dari kitab Wafaa Al-Wafaa sehingga nampak jelas para perawi sanad atsar ini, As-Samhudi berkata : “Atsar ini diriwayatkan oleh Abul Hasan Ali bin Ibrahim bin Abdillah Al-Karkhi, dari Ali bin Muhammad bin Ali, ia berkata : Telah mengabarkan kepada kemi Ahmad bin Muhammad bin Al-Haitsam At-Thooi, ia berkata : Telah mengabarkan kepadaku Ayahku dari ayahnya dari Salamah bin Kuhail dari Ibnu Sodiq dari Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu” (Wafaa al-Wafaa 4/1362-1362)Perawi-perawi dalam sanad atsar ini adalah :1.      Abul Hasan Ali bin Ibrahim bin Abdillah Al-Karkhi : Saya tidak menemukan tarjamah (biografi) perawi ini. Maka tolong ustadz Abu Salafy mendatangkan biografi perawi ini, jika tidak maka perwai ini adalah majhuul2.      Ali bin Muhammad bin Ali : Saya juga tidak menemukan tarjamah (biografi) perawi yang dimaksud ini. Maka tolong ustadz Abu Salafy mendatangkan biografi perawi ini, jika tidak maka perwai ini adalah majhuul3.      Ahmad bin Muhammad Al-Haitsam At-Thooi : Saya juga tidak menemukan tarjamah (biografi) perawi yang dimaksud ini. Maka tolong ustadz Abu Salafy mendatangkan biografi perawi ini, jika tidak maka perwai ini adalah majhuul4.      Muhammad Al-Haitsam At-Thooi : Saya juga tidak menemukan tarjamah (biografi) perawi yang dimaksud ini. Maka tolong ustadz Abu Salafy mendatangkan biografi perawi ini, jika tidak maka perwai ini adalah majhuul5.      Al-Haitsam At-Thoo’i (wafat 207 H), ia adalah Al-Haitsam bin ‘Adi At-Thoo’i, Abu Abdirrahman Al-Manbiji, kemudian Al-Kuufi.Berikut perkataan para ulama hadits tentang perawi ini (sebagaimana penjelasan Ibnu Hajr Al-‘Asqolaani rahimahullah dalam Lisaanul Mizaan 8/361, tarjamah no 8312) ; Imam Al-Bukhari berkata : “Tidak tsiqoh, ia berdusta”Yahyaa bin Ma’iin berkata : “Tidak tsiqoh, ia berdusta”Abu Dawud berkata : “Pendusta”An-Nasaai berkata : “Matruuk”6.      Salamah bin Kuhail (wafat 123 H), ia adalah Salamah bin Kuhail bin Hushoin Al-Hadhromi, Abu Yahya Al-Kuufi. Seorang tabiin tsiqoh (lihat biografinya di Tahdziibul Kamaal 11/313, tarjamah no 2467)7.      Ibnu Shoodiq : Saya tidak menemukan biografinya, semoga ustadz Abu Salafy bisa mendatangkan biografinya. Akan tetapi saya kawatir ada tashiif dalam kitab Wafaa al-Wafaa. Yang seharusnya adalah Abu Soodiq –yang ma’ruuf meriwayatkan dari Ali bin Abi Tholib radhiallahu a’nhu- bukan Ibnu Shoodiq. Dan inilah yang benar, bahwa yang dimaksud dalam sanad adalah Abu Shodiq, karena termasuk yang meriwayatkan dari Abu Shdodiq adalah Salamah bin Kuhail dan Abu Shodiq sendiri meriwayatkan dari Ali bin Abi Tholib (lihat Tahdziib At-Tahdziib 4/538). Jika yang dimaksud adalah Abu Shodiq maka ia adalah –sebagaimana perkataan Ibnu Hajr rahimahullah- : “Abu Shoodiq Al-Azdii Al-Kuufi Muslim bin Yaziid, Abu Shoodiq Al-Azdi Al-Kuufi. Dikatakan namanya adalah Muslim bin Yaziid, dan dikatakan juga (namanya adalah) Abdullah bin Naajid. Shoduuq, dan haditsnya dari Ali (bin Abi Tholib) mursal” (Taqriib At-Tahdziib 1161)Ibnu Hajar juga berkata dalam kitabnya yang lain “Ia melakukan irsaal dari Abu Mahdzuuroh, Ali bin Abi Thoolib, dan Abu Huroiroh” (Tahdziib At-Tahdziib 4/538)8.      Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu: beliau adalah khalifah yang keempat dari Khulafaa Rosyidiin, dan telah dijamin masuk surga oleh Nabi shallalhu ‘alaihi wa sallamPara pembaca yang dimuliakan Allah, setelah melihat biografi para perawi di atas maka bisa kita lihat ternyata beberapa penyakit dalam sanadnya, yaitu :–         4 perawi yang majhul, padahal Abu salafy tahu bahwasanya sanad yang salah satu perawinya majhuul adalah sanad yang lemah. Bagaimana lagi kalau 4 perawi yang majhuul–         Ada rawi pendusta yang bernama Al-Haitsam At-Thoo’i,  dan ustadz Abu Salafy sangatlah paham dan mengerti bahwa atsar yang pada sanadnya ada rawi pendusta berarti atsar palsu.–         Abu Shodiq ternyata meriwayatkan dari Ali bin Abi Tholib secara mursal, maknanya ada rawi perantara antara Abu Shodiq dan Ali bin Abi Tholib, yang perawi perantara tersebut tidak diketahui hakekatnya.Satu dari tiga ‘illah (penyakit) di atas sudah cukup membuat kita menolak atsar ini, apalagi ada tiga ‘illah. Oleh karenanya dipastikan bahwasanya atsar ini adalah atsar yang dusta dan palsu. Ketiga : Atsar dari Imam Malik rahimahullah Abu Salafy berkata :((Khalifah Manshûr al-Abbasi bertanya kepada Imam Malik (yang selalu dibanggakan keterangannya oleh kaum Salafiyah Wahhâbiyah dalam menetapkan akidah, khususnya tentang Tajsîm), “Wahai Abu Abdillah, apakah sebaiknya aku menghadap kiblat dan berdoa atau menghadap Rasulullah? Maka Imam Malik menjawab:لِمَ تَصْرِفُ وجْهَكَ عنهُ وهو وسيلَتُكَ ووسيلَةُ أبيكَ آدَمَ إلى يومِ القيامَةِ؟! بل اسْتَقْبِلْهُ واسْتَشْفِعْ بِهِ فَيُشَفِّعَكَ اللهُ، قال الله تعالى:  ولو أنَّهُم إِذْ ظلَموا أنفُسَهُمMengapa engkau memalingkan wajahmu darinya, sedangkan beliau adalah wasilahmu dan wasilah Adam ayahmu hingga hari kiamat?! Menghadaplah kepadanya dan mintalah syafa’at darinya maka Allah akan memberimu syafa’at. “Sekiranya mereka ketika berbuat zalim terhadap diri mereka…. “ (Wafâ’ al Wafâ’, 2/1376))) demikian perkataan Abu SalafyFiranda berkata :Para pembaca yang budiman, sekali lagi sang ustadz membawakan atsar ini tanpa menyebutkan sanad atsar ini.Demikian pula As-Samhuudi dalam kitabnya Wafaa al-Wafaa juga tidak menyebutkan sanad atsar ini, ia hanya mengisyaratkan bahwasanya atsar ini telah diriwayatkan oleh Al-Qodhi ‘Iyaad dalam kitabnya As-Syifaa. Marilah kita melihat sanad atsar ini agar kita bisa menghukumi kedudukan atsar ini sebagaiman termaktub dalam kitab As-Syifaa 2/40-41 Sungguh antara Al-Qoodhi ‘Iyaadl dan Imam Malik ada 7 rawi.Tentunya butuh waktu untuk mengecek satu persatu kedudukan rawi-rawi tersebut, oleh karenanya saya berharap ustadz Abu Salafy mendatangkan kedudukan rawi-rawi tersebut dalam al-jarh wa at-ta’diil, sehingga kita bisa mengetahui keabsahan atsar Imam Malik ini.Akan tetapi pada kesempatan ini pembicaraan kita tertuju 2 rawi:Pertama : Ya’quub bin Ishaaq bin Abi IsraaiilKedua : Ibnu Humaid yang langsung meriwayatkan dari Imam Malik dalam sanad ini yaitu.Adapun Ya’quub bin Ishaaq bin Abi Israa’il adalah maka dikatakan oleh Ad-Daaruquthni : “Laa ba’sa bihi” (Tariikh Bagdaad 16/425 dan Mausuua’ah Aqwaal Abil hasan Ad-Daaruquthni fii rijaalil hadiits wa ‘ilalihi 2/725). Adz-Dzahabi mengklasifikasikan Ya’quub bin Ishaaq bin Abi Israaiil pada tobaqoh ke 29 yaitu mereka yang wafat antara tahun 281 H hingga 290 H (lihat Taariikh Al-Islaam 21/337 no 602).Adapun Ibnu Humaid maka ada dua kemungkinan–         Kemungkinan pertama : Ibnu Humaid adalah Muhammad bin Humaid Al-Yasykari Abu Sufyaan Al-Ma’mari (wafat tahun 182 H), dan ia adalah perawi yang tsiqoh (lihat Taqriib At-Tahdziib hal 839 no 5872). Dan kemungkinan yang pertama ini (sebagaimana yang disangkakan oleh sebagian orang) adalah tidak mungkin, karena tatkala Ibnu Humaid adalah ini maka jelas dia tidak bertemu dengan Ya’quub bin Ishaaq bin Abi Israa’il, karena Ibnu Humaid ini meninggal sebelum lahirnya Ya’quub–         Kemungkinan kedua (dan inilah kemungkinan yang benar): Muhammad bin Humaid bin Hayyaan At-Tamimi, abu Abdillah Ar-Roozi (wafat tahun 248 H) (lihat biografinya di Tahdziibul Kamaal 25/97, tahdziib At-Tahdziib 3/546, dan taqriib At-Tahdziib hal 839 no 8571), dan ia adalah perawi yang dho’iif, bahkan Abu Zur’ah menuduhnya berdusta.Dari penjelasan di atas maka jelas bahwasanya dalam sanad atsar ini ada perawi yang lemah bahkan tertuduh dusta yaitu Muhammad bin Humaid bin Hayyaan Ar-Roozi. Ini menunjukan lemahnya atsar dari Imam Malik ini.Selain itu ada ‘illah yang lain pada atsar ini yaitu inqithoo’ (terputusnya sanad), hal ini dikarenakan Ibnu Humaid ternyata tidak bertemu dengan Imam Malik, karena Imam Malik wafat pada tahun 179 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah telah menjelaskan dengan panjang lebar tentang lemahnya atsar ini (lihat Majmuu’ Al-Fataawaa 1/228-230, demikian juga Ibnu Abdil Haadi dalam kitabnya As-Shoorim Al-Munki fi ar-Rod ‘alaa As-Subki hal 415-419)Bersambung…Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 13-03-1432 H / 16 Februari 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Tidak Berwudhu Karena Khawatir Tidak Dapat Shalat Jama’ah

Pertanyaan:  Ada seseorang yang mendapat shalat berjama’ah namun dalam kondisi tidak berwudhu. Ia khawatir jika ia berwudhu, ia akan luput dari shalat jama’ah. Bagaimana yang semestinya ia lakukan? Jawaban:  Perlu diketahui bahwa wudhu adalah syarat sahnya shalat. Karena Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6) Juga terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَا يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأُ “Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kalian ketika ia berhadats sampai ia berwudhu.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi). Oleh karena itu, wajib bagi setiap orang dalam keadaan berwudhu setiap kali hendak shalat walaupun akhirnya ia tidak mendapati shalat jama’ah saat itu. Lain waktu moga ia bisa menunaikan shalat berjama’ah lagi. Jika itu mudah baginya, alhamdulillah. Jika tidak, maka hendaklah ia shalat sendirian karena Allah Ta’ala berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghobun: 16). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika kalian diperintah melakukan sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari, Muslim, At Tirmidzi, An Nasai, Ibnu Majah, Ahmad) Sebagai catatan pula, tidak boleh dalam kondisi semacam itu seseorang –dengan beralasan untuk mendapatkan shalat berjama’ah— mengganti wudhunya dengan tayammum. Karena sekedar ingin mendapatkan shalat jama’ah bukanlah alasan untuk berpindah dari wudhu dengan air menjadi bertayammum dengan debu. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. [Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ pertanyaan ke-4, no. 1752, 6/188-189] www.rumaysho.com Baca Juga: Bagaimana Shalat Jama’ah Bagi Wanita? Telat Shalat Shubuh Tagsshalat jamaah

Tidak Berwudhu Karena Khawatir Tidak Dapat Shalat Jama’ah

Pertanyaan:  Ada seseorang yang mendapat shalat berjama’ah namun dalam kondisi tidak berwudhu. Ia khawatir jika ia berwudhu, ia akan luput dari shalat jama’ah. Bagaimana yang semestinya ia lakukan? Jawaban:  Perlu diketahui bahwa wudhu adalah syarat sahnya shalat. Karena Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6) Juga terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَا يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأُ “Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kalian ketika ia berhadats sampai ia berwudhu.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi). Oleh karena itu, wajib bagi setiap orang dalam keadaan berwudhu setiap kali hendak shalat walaupun akhirnya ia tidak mendapati shalat jama’ah saat itu. Lain waktu moga ia bisa menunaikan shalat berjama’ah lagi. Jika itu mudah baginya, alhamdulillah. Jika tidak, maka hendaklah ia shalat sendirian karena Allah Ta’ala berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghobun: 16). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika kalian diperintah melakukan sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari, Muslim, At Tirmidzi, An Nasai, Ibnu Majah, Ahmad) Sebagai catatan pula, tidak boleh dalam kondisi semacam itu seseorang –dengan beralasan untuk mendapatkan shalat berjama’ah— mengganti wudhunya dengan tayammum. Karena sekedar ingin mendapatkan shalat jama’ah bukanlah alasan untuk berpindah dari wudhu dengan air menjadi bertayammum dengan debu. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. [Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ pertanyaan ke-4, no. 1752, 6/188-189] www.rumaysho.com Baca Juga: Bagaimana Shalat Jama’ah Bagi Wanita? Telat Shalat Shubuh Tagsshalat jamaah
Pertanyaan:  Ada seseorang yang mendapat shalat berjama’ah namun dalam kondisi tidak berwudhu. Ia khawatir jika ia berwudhu, ia akan luput dari shalat jama’ah. Bagaimana yang semestinya ia lakukan? Jawaban:  Perlu diketahui bahwa wudhu adalah syarat sahnya shalat. Karena Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6) Juga terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَا يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأُ “Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kalian ketika ia berhadats sampai ia berwudhu.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi). Oleh karena itu, wajib bagi setiap orang dalam keadaan berwudhu setiap kali hendak shalat walaupun akhirnya ia tidak mendapati shalat jama’ah saat itu. Lain waktu moga ia bisa menunaikan shalat berjama’ah lagi. Jika itu mudah baginya, alhamdulillah. Jika tidak, maka hendaklah ia shalat sendirian karena Allah Ta’ala berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghobun: 16). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika kalian diperintah melakukan sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari, Muslim, At Tirmidzi, An Nasai, Ibnu Majah, Ahmad) Sebagai catatan pula, tidak boleh dalam kondisi semacam itu seseorang –dengan beralasan untuk mendapatkan shalat berjama’ah— mengganti wudhunya dengan tayammum. Karena sekedar ingin mendapatkan shalat jama’ah bukanlah alasan untuk berpindah dari wudhu dengan air menjadi bertayammum dengan debu. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. [Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ pertanyaan ke-4, no. 1752, 6/188-189] www.rumaysho.com Baca Juga: Bagaimana Shalat Jama’ah Bagi Wanita? Telat Shalat Shubuh Tagsshalat jamaah


Pertanyaan:  Ada seseorang yang mendapat shalat berjama’ah namun dalam kondisi tidak berwudhu. Ia khawatir jika ia berwudhu, ia akan luput dari shalat jama’ah. Bagaimana yang semestinya ia lakukan? Jawaban:  Perlu diketahui bahwa wudhu adalah syarat sahnya shalat. Karena Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6) Juga terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَا يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأُ “Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kalian ketika ia berhadats sampai ia berwudhu.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi). Oleh karena itu, wajib bagi setiap orang dalam keadaan berwudhu setiap kali hendak shalat walaupun akhirnya ia tidak mendapati shalat jama’ah saat itu. Lain waktu moga ia bisa menunaikan shalat berjama’ah lagi. Jika itu mudah baginya, alhamdulillah. Jika tidak, maka hendaklah ia shalat sendirian karena Allah Ta’ala berfirman, فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghobun: 16). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ “Jika kalian diperintah melakukan sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari, Muslim, At Tirmidzi, An Nasai, Ibnu Majah, Ahmad) Sebagai catatan pula, tidak boleh dalam kondisi semacam itu seseorang –dengan beralasan untuk mendapatkan shalat berjama’ah— mengganti wudhunya dengan tayammum. Karena sekedar ingin mendapatkan shalat jama’ah bukanlah alasan untuk berpindah dari wudhu dengan air menjadi bertayammum dengan debu. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. [Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ pertanyaan ke-4, no. 1752, 6/188-189] www.rumaysho.com Baca Juga: Bagaimana Shalat Jama’ah Bagi Wanita? Telat Shalat Shubuh Tagsshalat jamaah

Hukum Shalat Tanpa Penutup Kepala

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Mungkin kita pernah menyaksikan sebagian orang ketika shalat dalam keadaan penutup kepala. Apakah seperti ini bermasalah, artinya tidak afdhol atau bahkan tidak dibolehkan sama sekali ketika shalat? Berikut ada pelajaran menarik dari ulama Al Lajnah Ad Daimah (komisi fatwa di Saudi Arabia) akan hal ini. Fatwa ini lebih  menenangkan karena dibangun atas kaedah yang tepat. Moga bermanfaat.   Al Lajnah Ad Daimah ditanya, Apa hukum shalat tanpa penutup kepala dan ini dilakukan terus menerus? Ada yang mengatakan bahwa memakai peci (songkok) bukanlah sunnah (ajaran yang patut diikuti) karena tidak ada hadits yang menjelaskan hal ini. Oleh karena itu sekelompok orang  mengatakan di negeri kami bahwa mengenakan peci bagi orang yang shalat dan selainnya bukanlah ajaran yang patut diikuti. Sampai-sampai dalam rangka melecehkan, mereka menyebut peci dengan “qith’at qumaas” (hanya sekedar potongan kain tenun). Al Lajnah Ad Daimah menjawab, Pertama, pakaian termasuk dalam perkara adat dan bukanlah perkara ibadah, sehingga ada kelapangan dalam hal ini. Pakaian apa saja tidaklah terlarang kecuali yang dilarang oleh syari’at seperti mengenakan kain sutera untuk pria, mengenakan pakaian tipis yang menampakkan aurat, mengenakan pakaian ketat yang membentuk lekuk tubuh yang termasuk aurat, atau pakaian tersebut termasuk tasyabbuh (menyerupai) pakaian wanita atau pakaian yang menjadi kekhususan orang kafir. Kedua, perlu diketahui bahwa kepala pria bukanlah aurat dan tidak disunnahkan untuk ditutup baik di dalam shalat maupun di luar shalat. Boleh saja seorang pria mengenakan ‘imamah atau peci dan boleh juga ia membiarkan kepalanya tanpa penutup kepala dalam shalat atau pun dalam kondisi lainnya. Dan perlu diperhatikan bahwa tidak perlu sampai seseorang menjelek-jelekkan orang lain atau melecehkannya dalam hal ini. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa ini ditandatangani oleh: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan pertama no. 9422, 24/45 *** Kaedah dan pelajaran di atas sangat bermanfaat sekali dalam perkara seputar pakaian dan penutup kepala. Moga yang singkat ini bermanfaat. Panggang-GK, 5 pm, 8th Rabi’ul Awwal 1432 H (11/02/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Memakai Kaos Bola Bersimbolkan Salib

Hukum Shalat Tanpa Penutup Kepala

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Mungkin kita pernah menyaksikan sebagian orang ketika shalat dalam keadaan penutup kepala. Apakah seperti ini bermasalah, artinya tidak afdhol atau bahkan tidak dibolehkan sama sekali ketika shalat? Berikut ada pelajaran menarik dari ulama Al Lajnah Ad Daimah (komisi fatwa di Saudi Arabia) akan hal ini. Fatwa ini lebih  menenangkan karena dibangun atas kaedah yang tepat. Moga bermanfaat.   Al Lajnah Ad Daimah ditanya, Apa hukum shalat tanpa penutup kepala dan ini dilakukan terus menerus? Ada yang mengatakan bahwa memakai peci (songkok) bukanlah sunnah (ajaran yang patut diikuti) karena tidak ada hadits yang menjelaskan hal ini. Oleh karena itu sekelompok orang  mengatakan di negeri kami bahwa mengenakan peci bagi orang yang shalat dan selainnya bukanlah ajaran yang patut diikuti. Sampai-sampai dalam rangka melecehkan, mereka menyebut peci dengan “qith’at qumaas” (hanya sekedar potongan kain tenun). Al Lajnah Ad Daimah menjawab, Pertama, pakaian termasuk dalam perkara adat dan bukanlah perkara ibadah, sehingga ada kelapangan dalam hal ini. Pakaian apa saja tidaklah terlarang kecuali yang dilarang oleh syari’at seperti mengenakan kain sutera untuk pria, mengenakan pakaian tipis yang menampakkan aurat, mengenakan pakaian ketat yang membentuk lekuk tubuh yang termasuk aurat, atau pakaian tersebut termasuk tasyabbuh (menyerupai) pakaian wanita atau pakaian yang menjadi kekhususan orang kafir. Kedua, perlu diketahui bahwa kepala pria bukanlah aurat dan tidak disunnahkan untuk ditutup baik di dalam shalat maupun di luar shalat. Boleh saja seorang pria mengenakan ‘imamah atau peci dan boleh juga ia membiarkan kepalanya tanpa penutup kepala dalam shalat atau pun dalam kondisi lainnya. Dan perlu diperhatikan bahwa tidak perlu sampai seseorang menjelek-jelekkan orang lain atau melecehkannya dalam hal ini. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa ini ditandatangani oleh: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan pertama no. 9422, 24/45 *** Kaedah dan pelajaran di atas sangat bermanfaat sekali dalam perkara seputar pakaian dan penutup kepala. Moga yang singkat ini bermanfaat. Panggang-GK, 5 pm, 8th Rabi’ul Awwal 1432 H (11/02/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Memakai Kaos Bola Bersimbolkan Salib
Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Mungkin kita pernah menyaksikan sebagian orang ketika shalat dalam keadaan penutup kepala. Apakah seperti ini bermasalah, artinya tidak afdhol atau bahkan tidak dibolehkan sama sekali ketika shalat? Berikut ada pelajaran menarik dari ulama Al Lajnah Ad Daimah (komisi fatwa di Saudi Arabia) akan hal ini. Fatwa ini lebih  menenangkan karena dibangun atas kaedah yang tepat. Moga bermanfaat.   Al Lajnah Ad Daimah ditanya, Apa hukum shalat tanpa penutup kepala dan ini dilakukan terus menerus? Ada yang mengatakan bahwa memakai peci (songkok) bukanlah sunnah (ajaran yang patut diikuti) karena tidak ada hadits yang menjelaskan hal ini. Oleh karena itu sekelompok orang  mengatakan di negeri kami bahwa mengenakan peci bagi orang yang shalat dan selainnya bukanlah ajaran yang patut diikuti. Sampai-sampai dalam rangka melecehkan, mereka menyebut peci dengan “qith’at qumaas” (hanya sekedar potongan kain tenun). Al Lajnah Ad Daimah menjawab, Pertama, pakaian termasuk dalam perkara adat dan bukanlah perkara ibadah, sehingga ada kelapangan dalam hal ini. Pakaian apa saja tidaklah terlarang kecuali yang dilarang oleh syari’at seperti mengenakan kain sutera untuk pria, mengenakan pakaian tipis yang menampakkan aurat, mengenakan pakaian ketat yang membentuk lekuk tubuh yang termasuk aurat, atau pakaian tersebut termasuk tasyabbuh (menyerupai) pakaian wanita atau pakaian yang menjadi kekhususan orang kafir. Kedua, perlu diketahui bahwa kepala pria bukanlah aurat dan tidak disunnahkan untuk ditutup baik di dalam shalat maupun di luar shalat. Boleh saja seorang pria mengenakan ‘imamah atau peci dan boleh juga ia membiarkan kepalanya tanpa penutup kepala dalam shalat atau pun dalam kondisi lainnya. Dan perlu diperhatikan bahwa tidak perlu sampai seseorang menjelek-jelekkan orang lain atau melecehkannya dalam hal ini. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa ini ditandatangani oleh: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan pertama no. 9422, 24/45 *** Kaedah dan pelajaran di atas sangat bermanfaat sekali dalam perkara seputar pakaian dan penutup kepala. Moga yang singkat ini bermanfaat. Panggang-GK, 5 pm, 8th Rabi’ul Awwal 1432 H (11/02/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Memakai Kaos Bola Bersimbolkan Salib


Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Mungkin kita pernah menyaksikan sebagian orang ketika shalat dalam keadaan penutup kepala. Apakah seperti ini bermasalah, artinya tidak afdhol atau bahkan tidak dibolehkan sama sekali ketika shalat? Berikut ada pelajaran menarik dari ulama Al Lajnah Ad Daimah (komisi fatwa di Saudi Arabia) akan hal ini. Fatwa ini lebih  menenangkan karena dibangun atas kaedah yang tepat. Moga bermanfaat.   Al Lajnah Ad Daimah ditanya, Apa hukum shalat tanpa penutup kepala dan ini dilakukan terus menerus? Ada yang mengatakan bahwa memakai peci (songkok) bukanlah sunnah (ajaran yang patut diikuti) karena tidak ada hadits yang menjelaskan hal ini. Oleh karena itu sekelompok orang  mengatakan di negeri kami bahwa mengenakan peci bagi orang yang shalat dan selainnya bukanlah ajaran yang patut diikuti. Sampai-sampai dalam rangka melecehkan, mereka menyebut peci dengan “qith’at qumaas” (hanya sekedar potongan kain tenun). Al Lajnah Ad Daimah menjawab, Pertama, pakaian termasuk dalam perkara adat dan bukanlah perkara ibadah, sehingga ada kelapangan dalam hal ini. Pakaian apa saja tidaklah terlarang kecuali yang dilarang oleh syari’at seperti mengenakan kain sutera untuk pria, mengenakan pakaian tipis yang menampakkan aurat, mengenakan pakaian ketat yang membentuk lekuk tubuh yang termasuk aurat, atau pakaian tersebut termasuk tasyabbuh (menyerupai) pakaian wanita atau pakaian yang menjadi kekhususan orang kafir. Kedua, perlu diketahui bahwa kepala pria bukanlah aurat dan tidak disunnahkan untuk ditutup baik di dalam shalat maupun di luar shalat. Boleh saja seorang pria mengenakan ‘imamah atau peci dan boleh juga ia membiarkan kepalanya tanpa penutup kepala dalam shalat atau pun dalam kondisi lainnya. Dan perlu diperhatikan bahwa tidak perlu sampai seseorang menjelek-jelekkan orang lain atau melecehkannya dalam hal ini. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa ini ditandatangani oleh: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan pertama no. 9422, 24/45 *** Kaedah dan pelajaran di atas sangat bermanfaat sekali dalam perkara seputar pakaian dan penutup kepala. Moga yang singkat ini bermanfaat. Panggang-GK, 5 pm, 8th Rabi’ul Awwal 1432 H (11/02/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Memakai Kaos Bola Bersimbolkan Salib

Hukum Menghadiri Perayaan Maulid Nabi

Pertanyaan: Bolehkah seseorang menghadiri perayaan yang bid’ah seperti perayaan maulid nabi, isro’ mi’roj, malam nishfu sya’ban, namun ia tidak meyakini bahwa perayaan-perayaan tadi disyari’atkan, ia cuma bertujuan menjelaskan kebenaran? Jawaban: Pertama, perayaan yang disebutkan dalam pertanyaan di atas adalah perayaan yang tidak boleh dirayakan bahkan perayaan yang bid’ah yang mungkar. Kedua, jika memang kita bermaksud untuk menghadiri perayaan-perayaan tersebut dalam rangka menasehati dan mengingatkan bahwa perayaan tersebut termasuk bid’ah (perkara yang diada-adakan dalam agama), maka itu adalah suatu hal yang disyari’atkan, lebih-lebih lagi jika yakin memiliki argumen yang kuat dan yakin selamat dari fitnah. Namun jika menghadirinya tidak dalam rangka demikian, hanya bersenang-senang saja, maka seperti itu tidak dibolehkan karena termasuk dalam berserikat dengan mereka dalam hal yang mungkar dan malah menambah tersebar serta semakin meriahnya bid’ah mereka. Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 6524, 3/38 Fatwa ini ditandatangani oleh: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi Anggota: Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud   Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id Baca Juga: Khutbah Jumat: Berita Gembira dengan Maulid Nabi (Kelahiran Nabi) Tagsmaulid maulid nabi

Hukum Menghadiri Perayaan Maulid Nabi

Pertanyaan: Bolehkah seseorang menghadiri perayaan yang bid’ah seperti perayaan maulid nabi, isro’ mi’roj, malam nishfu sya’ban, namun ia tidak meyakini bahwa perayaan-perayaan tadi disyari’atkan, ia cuma bertujuan menjelaskan kebenaran? Jawaban: Pertama, perayaan yang disebutkan dalam pertanyaan di atas adalah perayaan yang tidak boleh dirayakan bahkan perayaan yang bid’ah yang mungkar. Kedua, jika memang kita bermaksud untuk menghadiri perayaan-perayaan tersebut dalam rangka menasehati dan mengingatkan bahwa perayaan tersebut termasuk bid’ah (perkara yang diada-adakan dalam agama), maka itu adalah suatu hal yang disyari’atkan, lebih-lebih lagi jika yakin memiliki argumen yang kuat dan yakin selamat dari fitnah. Namun jika menghadirinya tidak dalam rangka demikian, hanya bersenang-senang saja, maka seperti itu tidak dibolehkan karena termasuk dalam berserikat dengan mereka dalam hal yang mungkar dan malah menambah tersebar serta semakin meriahnya bid’ah mereka. Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 6524, 3/38 Fatwa ini ditandatangani oleh: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi Anggota: Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud   Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id Baca Juga: Khutbah Jumat: Berita Gembira dengan Maulid Nabi (Kelahiran Nabi) Tagsmaulid maulid nabi
Pertanyaan: Bolehkah seseorang menghadiri perayaan yang bid’ah seperti perayaan maulid nabi, isro’ mi’roj, malam nishfu sya’ban, namun ia tidak meyakini bahwa perayaan-perayaan tadi disyari’atkan, ia cuma bertujuan menjelaskan kebenaran? Jawaban: Pertama, perayaan yang disebutkan dalam pertanyaan di atas adalah perayaan yang tidak boleh dirayakan bahkan perayaan yang bid’ah yang mungkar. Kedua, jika memang kita bermaksud untuk menghadiri perayaan-perayaan tersebut dalam rangka menasehati dan mengingatkan bahwa perayaan tersebut termasuk bid’ah (perkara yang diada-adakan dalam agama), maka itu adalah suatu hal yang disyari’atkan, lebih-lebih lagi jika yakin memiliki argumen yang kuat dan yakin selamat dari fitnah. Namun jika menghadirinya tidak dalam rangka demikian, hanya bersenang-senang saja, maka seperti itu tidak dibolehkan karena termasuk dalam berserikat dengan mereka dalam hal yang mungkar dan malah menambah tersebar serta semakin meriahnya bid’ah mereka. Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 6524, 3/38 Fatwa ini ditandatangani oleh: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi Anggota: Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud   Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id Baca Juga: Khutbah Jumat: Berita Gembira dengan Maulid Nabi (Kelahiran Nabi) Tagsmaulid maulid nabi


Pertanyaan: Bolehkah seseorang menghadiri perayaan yang bid’ah seperti perayaan maulid nabi, isro’ mi’roj, malam nishfu sya’ban, namun ia tidak meyakini bahwa perayaan-perayaan tadi disyari’atkan, ia cuma bertujuan menjelaskan kebenaran? Jawaban: Pertama, perayaan yang disebutkan dalam pertanyaan di atas adalah perayaan yang tidak boleh dirayakan bahkan perayaan yang bid’ah yang mungkar. Kedua, jika memang kita bermaksud untuk menghadiri perayaan-perayaan tersebut dalam rangka menasehati dan mengingatkan bahwa perayaan tersebut termasuk bid’ah (perkara yang diada-adakan dalam agama), maka itu adalah suatu hal yang disyari’atkan, lebih-lebih lagi jika yakin memiliki argumen yang kuat dan yakin selamat dari fitnah. Namun jika menghadirinya tidak dalam rangka demikian, hanya bersenang-senang saja, maka seperti itu tidak dibolehkan karena termasuk dalam berserikat dengan mereka dalam hal yang mungkar dan malah menambah tersebar serta semakin meriahnya bid’ah mereka. Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 6524, 3/38 Fatwa ini ditandatangani oleh: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi Anggota: Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud   Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id Baca Juga: Khutbah Jumat: Berita Gembira dengan Maulid Nabi (Kelahiran Nabi) Tagsmaulid maulid nabi

Merayakan Maulid Nabi dalam Rangka Mengagungkan Nabi

Pertanyaan: Apa hukum merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Rabi’ul Awwal dalam rangka mengagungkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam? Jawaban: Mengagungkan dan memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengimani wahyu yang Allah wahyukan pada beliau dan mengikuti syari’at yang beliau bawa baik dalam hal aqidah, ucapan, amalan dan akhlak. Memuliakan beliau bukanlah dengan melakukan bid’ah dalam agama. Yang termasuk bid’ah dalam agama adalah merayakan maulid nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wa billahit taufiq, shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 3257, pertanyaan pertama Fatwa ini ditandatangani oleh: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi Anggota: Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud   Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Benarkah Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar, Shalahuddin Al Ayubi Pro Maulid Nabi? Sejarah Kelam Maulid Nabi Tagsmaulid maulid nabi

Merayakan Maulid Nabi dalam Rangka Mengagungkan Nabi

Pertanyaan: Apa hukum merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Rabi’ul Awwal dalam rangka mengagungkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam? Jawaban: Mengagungkan dan memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengimani wahyu yang Allah wahyukan pada beliau dan mengikuti syari’at yang beliau bawa baik dalam hal aqidah, ucapan, amalan dan akhlak. Memuliakan beliau bukanlah dengan melakukan bid’ah dalam agama. Yang termasuk bid’ah dalam agama adalah merayakan maulid nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wa billahit taufiq, shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 3257, pertanyaan pertama Fatwa ini ditandatangani oleh: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi Anggota: Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud   Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Benarkah Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar, Shalahuddin Al Ayubi Pro Maulid Nabi? Sejarah Kelam Maulid Nabi Tagsmaulid maulid nabi
Pertanyaan: Apa hukum merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Rabi’ul Awwal dalam rangka mengagungkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam? Jawaban: Mengagungkan dan memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengimani wahyu yang Allah wahyukan pada beliau dan mengikuti syari’at yang beliau bawa baik dalam hal aqidah, ucapan, amalan dan akhlak. Memuliakan beliau bukanlah dengan melakukan bid’ah dalam agama. Yang termasuk bid’ah dalam agama adalah merayakan maulid nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wa billahit taufiq, shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 3257, pertanyaan pertama Fatwa ini ditandatangani oleh: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi Anggota: Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud   Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Benarkah Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar, Shalahuddin Al Ayubi Pro Maulid Nabi? Sejarah Kelam Maulid Nabi Tagsmaulid maulid nabi


Pertanyaan: Apa hukum merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Rabi’ul Awwal dalam rangka mengagungkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam? Jawaban: Mengagungkan dan memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengimani wahyu yang Allah wahyukan pada beliau dan mengikuti syari’at yang beliau bawa baik dalam hal aqidah, ucapan, amalan dan akhlak. Memuliakan beliau bukanlah dengan melakukan bid’ah dalam agama. Yang termasuk bid’ah dalam agama adalah merayakan maulid nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wa billahit taufiq, shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 3257, pertanyaan pertama Fatwa ini ditandatangani oleh: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi Anggota: Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud   Artikel www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Benarkah Ibnu Taimiyah, Ibnu Hajar, Shalahuddin Al Ayubi Pro Maulid Nabi? Sejarah Kelam Maulid Nabi Tagsmaulid maulid nabi

Bantahan terhadap Abu Salafy (seri 5) Hakikat Kesyirikan Kaum Muysrikin Arab

(Logika Abu Salafy vs Logika Syaikh Muhammad Abdul Wahhab)Para pembaca yang budiman pada tulisan ini saya akan menyampaikan logika Abu Salafy dibandingkan dengan logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab yang dicaci maki habis oleh Abu Salafy.Sebenarnya apa yang disampaikan oleh Abu Salafy merupakan kutipan dari gurunya Hasan Saqqoof (Abu Salafy telah menyatakan bahwa Hasan Saqqoof adalah guru beliau, silahkan lihat http://abusalafy.wordpress.com/2010/01/19/tanggapan-atas-luapan-emosi-saudara-anshari-taslim/, Abu Salafy berkata : “Al Ibânah karya Ibnu Buththah, seorang pemalsu, seperti dijelaskan guru kami; Sayyid habib Hasan As Seqaf dalam kitabnya Ilqâm al Hajar”)Insyaa Allah pada kesempatan lain saya akan menjelaskan hakekat Hasan Saqqoof yang merupakan guru Abu Salafy yang juga sering melakukan tipu muslihat seperti sang murid Abu SalafyLogika Abu SalafyLogika Abu Salafy tergambarkan pada dua poin berikut ini : Pertama : Kesyirikan kaum muysrikin Arab terletak pada penyembahan terhadap malaikat dan berhala-berhala karena meyakini berhala-berhala tersebut memiliki hak independen dalam mengatur alam semesta dan dalam memberi manfaat dan menolak mudhorot.Tentang berhala-berhala Abu Salafy berkata ((Adapun kaum Musyrikûn Quraisy, walaupun mereka itu meyakini bahwa Pemberi rizki, Pencipta, yang mematikan dan menghidupkan, Pengatur dan Pemilik apa yang ada di langit dan di bumi adalah Allah SWT seperti dalam beberapa ayat yang telah disebutkaan Syeikh di atas, akan tetapi perlu dicermati, bahwa tidak ada pula bukti yang dapat diajukan untuk menolak bahwa mereka juga tidak meyakini bahwa berhala-berhala dan sesembahan-sesembahan mereka, baik berupa jin, manusia maupun malaikat juga memiliki pengaruh di jagat raya ini dan bahwa pengaruh sepenuhnya di bawah kendali Allah SWT! Sebab tidak tertutup kemungkinan bahwa mereka juga meyakini bahwa sesembahan mereka itu dapat menyembuhkan yang sakit, menolong dari musuh, mengusir mudharrat, dll, dan bahwa sesembahan mereka itu akan memberi syafa’at di sisi Allah dan syafa’at mereka pasti diterima dan tidak bisa ditolak oleh Allah dan sesungguhnya Allah telah menyerahkan sebagian urusan pengurusan alam kepada mereka.Tidak sedikit ayat Al Qur’an yang menerangkan kenyataan itu, coba perhatikan ayat-ayat di bawah ini:قُلِ ادْعُوا الَّذينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَ لا تَحْويلاً“Katakanlah:” Panggillah mereka yang kamu anggap ( tuhan ) selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya dari padamu dan tidak pula memindahkannya.”.(QS. Al Isra’ [17];56)وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami ( bersujud kepada-Nya )”, dan ( perintah sujud itu ) menambah mereka jauh ( dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!قالُوا وَ هُمْ فيها يَخْتَصِمُونَ* تَاللَّهِ إِنْ كُنَّا لَفي ضَلالٍ مُبينٍ * إِذْ نُسَوِّيكُمْ بِرَبِّ الْعالَمينَ“Mereka berkata sedang mereka bertengkar di dalam neraka* demi Allah: sungguh kita dahulu (di dunia) dalam kesesatan yang nyata,* karena kita mempersamakan kamu dengan Tuhan semesta alam”.(QS. Asy Syu’ara’ [26];96-98)…..Ayat di atas jelas menginformasikan kepada kita bahwa kaum kafir Quraisy itu berkeyakinan bahwa sesembahan mereka itu sama dengan Allah Rabbul ‘Alâmiîn, kendati tidak dari seluruh sisinya. Dan itu sudah cukup alasan dan bukti akan kemusyrikan dan kekafiran mereka!!)) (http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Tentang malaikat Abu Salafy menyatakan bahwasanya kaum musyrikin Arab meyakini bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT:, perhatikanlah perkataan Abu Salafy berikut ini :((Inti Akidah Kaum Musyrik Adalah Keyakinan Bahwa Allah Memiliki Anak!Bencana terbesar dalam akidah kaum Musyrik Arab terletak pada klaim mereka bahwa Allah memiliki anak –Maha Suci Allah dari anggapan itu-. Dan apakah dapat diterima akan kita bahwa setelah anggapan mereka itu, mereka juga meyakini bahwa ‘Anak-anak” Tuhan tidak memiliki independen dalam memberikan manfaat dan madharrat, atau yang benar ialah bahwa mereka meyakini bahwa “Anak-anak” Tuhan yang mereka klaim itu benar-benar memiliki  independen, seperti pandangan mereka terhadap anak-anak para raja misalnya. Karena anak juga memiliki pengaruh dan kemampuan secara independen yang memungkinkannya bergerak sebagai wakil Tuhan dalam banyak urusan?Anggapan seperti itu adalah akidah terjelek bangsa Arab. Al Qur’an menyebutkan akidah tersebut seraca menjelaskan kekejian klaim-klaim kaum Musyrik Arab. Allah SWT berfirman dalam surah Maryam ayat 88-93:وَ قالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمنُ وَلَداً * لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئاً إِدًّا * تَكادُ السَّماواتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَ تَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَ تَخِرُّ الْجِبالُ هَدًّا *  أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمنِ وَلَداً * وَ ما يَنْبَغي‏ لِلرَّحْمنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَداً * إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّماواتِ وَ الْأَرْضِ إِلاَّ آتِي الرَّحْمنِ عَبْداً.“Dan mereka berkata:” Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”.* Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar,* hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh,* karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak.* Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.* Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.”Ketika menafsirkan ayat: Karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Allah berfirman: Langit-langit dan bumi serta gunung-gunung dan seluruh makhluk selain manusia dan jin benar-benar terkejut karena kemusyrikan itu dan hampir-hampir musnah akibatnya karena kemaha agungan Allah.”Beragam ayat-ayat yang berbicara tentang akidah menyimpang mereka bahwa Allah memiliki anak. Anda dapat temukan dalam banyak tempat dalam Al Qur’an. Di antaranyaSurah Al Baqarah ayat 116:وَ قَالُوا اتَّخَذَ اللهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ بَل لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَ الْأَرْضِ كُلٌّ لَّهُ قَانِتُوْنَ“Mereka berkata, “Allah mempunyai seorang anak”. Maha Suci Allah! Bahkan, segala yang berada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah. Seluruhnya tunduk kepada-Nya.”Surah Yunus ayat 68:قالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَداً سُبْحانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ ما فِي السَّماواتِ وَ ما فِي الْأَرْضِ إِنْ عِنْدَكُمْ مِنْ سُلْطانٍ بِهذا أَ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ ما لا تَعْلَمُونَ“Mereka berkata:” Allah mempunyai anak”. Maha Suci Allah; Dia- lah Yang Maha Kaya; kepunyaan- Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Kamu tidak mempunyai hujah tentang ini. Pantaskah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”Surah al Kahfi:ويُنْذِرَ الَّذينَ قالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَداً“Dan untuk memperingatkan kepada orang- orang yang berkata:’Allah mengambil seorang anak’.”Ayat-ayat daalam surah an Najm telah menyebutkan nama-nama tuhan-tuhan sesembahan yang mereka yakini sebagai “putri-putri” Tuhan. Allah SWT berfirman:أفَرَأَيْتُمُ اللاَّتَ وَ الْعُزَّى * وَ مَناةَ الثَّالِثَةَ الْأُخْرى* أَ لَكُمُ الذَّكَرُ وَ لَهُ الْأُنْثى‏ * تِلْكَ إِذاً قِسْمَةٌ ضيزى‏ * إِنْ هِيَ إِلاَّ أَسْماءٌ سَمَّيْتُمُوها أَنْتُمْ وَ آباؤُكُمْ ما أَنْزَلَ اللَّهُ بِها مِنْ سُلْطانٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَ ما تَهْوَى الْأَنْفُسُ وَ لَقَدْ جاءَهُمْ مِنْ رَبِّهِمُ الْهُدى.“Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Al Lata dan Al Uzza.* Dan Manah yang ketiga, yang paling perkemudian (sebagai anak perempuan Allah).* Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.* Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil.* Itu tidak lain hanyalah nama- nama yang kamu dan bapak- bapak kamu mengada-adakannya; Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun untuk (menyembah) nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan- sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka.”Ibnu Katsir berkata, “Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.” Yaitu kalian menjadikan untuk Allah anak. Dan kami jadikan anak-Nya itu perempuan, sedangkan kalian memilih untuk diri kalian anak laki-laki….إِنَّ الَّذينَ لا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ لَيُسَمُّونَ الْمَلائِكَةَ تَسْمِيَةَ الْأُنْثى‏“Sesungguhnya orang- orang yang tiada beriman kepada kehidupan akhirat, mereka benar- benar menamakan malaikat itu dengan nama perempuan.” (QS an Najm;27) Allah SWT berkata mengecam kaum Musyrik karena menamakan para malaikat sebagai berjenis kelamin perempuan dan menjadikan mereka sebagai anak-anak perempuan Tuhan. Maha Tinggi Allah dari anggapan itu.”[Asy Syaukâni berkata tentang ayat: “Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.” Yaitu bagaimana kalian menjadikan bagi Allah sesuatu yang kalian benci untuk diri kamu sendiri yaitu anak-anak perempuan. Kalian menjadikan untuk kalian apa-apa yang kalian sukai berupa anak-anak laki-laki. Hal demikian karena klaim mereka bahwa para malaikat adalah anak-anak perempuan Allah.”Kendati demikian dalam ayat 100-102 surah al An’âm disebutkan bahwa ada di antara mereka yang menjadikan anak-anak laki-laki bagi Allah SWT, sebagaimana bagi-Nya pula anak-anak perempuan.Kenyatan bahwa mereka manjdikan para malaikta sebagai anak-anak perempuan Allah makin jelas dengan memperhatikan ayat 26-29 surah al Anbiyâ’ di bawah ini:وَ قالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمنُ وَلَداً سُبْحانَهُ بَلْ عِبادٌ مُكْرَمُونَ * لا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَ هُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ * يَعْلَمُ ما بَيْنَ أَيْديهِمْ وَ ما خَلْفَهُمْ وَ لا يَشْفَعُونَ إِلاَّ لِمَنِ ارْتَضى‏ وَ هُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ * وَ مَنْ يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلهٌ مِنْ دُونِهِ فَذلِكَ نَجْزيهِ جَهَنَّمَ كَذلِكَ نَجْزِي الظَّالِمينَ.“Dan mereka berkata:” Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, * Mereka itu tidak mendahului- Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah- perintah-Nya.* Allah mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridai Allah, dan mereka itu selalu berhati- hati karena takut kepada-Nya.* Dan barang siapa di antara mereka mengatakan:” Sesungguhnya aku adalah tuhan selain daripada Allah”, maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahanam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang lalim.”Yang penting bahwa keyakinan Allah SWT memiliki anak-anak adalah akidah dasar kaum Musyrik Arab yang ditegaskan dalam Al Qur’an secara besar-besaran. Dan akidah itu ditegakkan di atas pondasi keyakinan bahwa anak-anak itu memiliki peran dalam pengaturan/rubûbiah alam semesta walaupun tidak secara penuh! Artinya Allah diyakini sebagai Tuhan teragung sedangkan anak-anak (yang mereka pertuhankan dan mereka sembah) adalah tuhan-tunah “yunior”.Hal itu jelas bagi kita dengan memerhatikan ketarangan di bawah ini.Pembuktian Akan hal Itu :Pertama yang akan membuktikan kepada kita bahwa kaum Musyrik Arab meyakini bahwa “anak-nak” Tuhan dalam klaim mereka itu juga memiliki kekuasaan dan kemampuan dzâtiyah (yang disandang dalam diri) yang luar biasa dan bersifat independen. Sebab adanya kesejinisan antara ‘Bapak’ dan ‘Anak’ meniscayakan hal itu. Jika tidak maka mereka (anak-anak) itu tidak laik disebut ‘Anak’.Allah SWT berfirman: “Dan mereka berkata:”Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Dengan akidah itu mereka hendak berkata, bahwa para malaikat itu bersejenis dengan Allah. Maka Allah membantah: “Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan. Semua yang ada akan datang menghadap Allah sebagai hamba tidak lebih. Mereka adalah hamba-hamba Alllah tidak akan pernah naik status sebagai yang memiliki sifat ketuhanan dan tidak pula akan menjadi yang bersejenis dengan Allah dan tidak akan menyekutui Allah dalam urusan apapun.Al Qurthubi berkata, “Dan barang siapa membolehkan untuk menjadikan malaikat sebagai anak-anak perempuan Allah berarti ia menjadikan para malaikta itu sebagai yang serupa dengan Allah. Sebab anak itu sejenis dan serupa dengan bapaknya.”Keterangan serupa juga dijelaskan oleh an Nasafi alam tafsirnya. Ia berkara, “Kemudian Allah makin menekankan kepalsuan mereka dengan firman-Nya:مَا اتَّخَذَ اللَّهُ مِنْ وَلَدٍ وَ ما كانَ مَعَهُ مِنْ إِلهٍ إِذاً لَذَهَبَ كُلُّ إِلهٍ بِما خَلَقَ وَ لَعَلا بَعْضُهُمْ عَلى‏ بَعْضٍ سُبْحانَ اللَّهِ عَمَّا يَصِفُونَ“Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, (sebab Allah Maha Suci dari naw’ dan bersejenis. Dan anak seseorang pasti sejenis dengan bapaknya) dan sekali-kali tidak ada tuhan (yang lain) beserta-Nya,(tiada bersama sekutu dalam ketuhanan) kalau ada tuhan beserta-Nya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, (niscaya setiap tuhan akan menyendiri dengan apa yang ia ciptakan)… .”Keterangan serupa juga disampaikan oleh al Alûsi dalam tafsir Rûh al Ma’âni, jilid X juz, 18/90.Keterangan para ulama dan mufassir itu menjelaskan kepada kita sebuah kesimpulan bahwa tidak ada makna bagi keyakinan adanya anak bagi Allah kecuali juga dengan disertai keyakinan bahwa ‘Anak’ itu sejenis dengan ‘Bapak’. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifati. Dan tidaklah ada arti bagi keykinan bahwa ‘Anak’ itu sejenis dengan ‘Bapak’ melainkan adanya keserupaan/mitsliyah. Dan tidak ada makna bagi keyakinan adanya mitsliyah melainkan jika diyakini bahwa ‘Anak’ itu memiliki pengaruh dalam penciptaan dan pengaturan. Sebab tidak mungkin mereka diyakini sebagai anak-anak perempuan Allah lalu mereka tidak memiliki kekuasaan dan kekuatan selain hanya memintakan syafa’at kepada “Tuhan Bapak”. Mereka adalah tuhan-tuhan yang disembah dan dimintai bantuan karena mereka adalah tuhan-tuhan yang memiliki kekuasaan luar biasa/khâriqah dan secara independen dari “Tuhan bapak”)) Demikian perkataan Abu Salafy sebagaimana termaktub dalam :(http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/08/benarkan-kaum-musyik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-i/)Bahkan dalam beberapa tulisannya Abu Salafy berusaha menggambarkan bahwa kaum musyrikin Arab tidak mengakui adanya Allah (meskipun akhirnya ustadz Abu Salafy lupa akan pernyataannya ini dan berusaha untuk mengingkarinya)Kedua : Jadi kesyirikan kaum musyrikin Arab bukan pada hal menjadikan berhala-berhala tersebut sebagai pemberi syafaat dan sebagai pendekat bagi mereka di sisi Allah.Sehingga dengan ini Abu Salafy berkesimpulan bahwa meminta kepada mayat orang sholeh dengan berkata : Wahai fulan berilah syafaat kepadaku di sisi Allah, bukanlah kesyirikan. Jangankan hanya meminta syafaat bahkan meminta selain itupun boleh selama tidak meyakini bahwasanya orang-oarng sholeh tersebut memiliki hak independent dalam rububiyyah. Bahkan jika seseorang berkata kepada Rasulullah “Wahai Rasulullah sembuhkanlah penyakitku, hilangkanlah kesulitanku” maka ini bukanlah kesyirikan menurut sang ustadz. Karena lafal-lafal syirik seperti ini harus dibawakan kepada makna “Wahai Rasulullah doakanlah aku, atau mintakanlah kepada Allah untukku agar menyembuhkan aku dan menghilangkan kesulitanku”. Lihat (http://abusalafy.wordpress.com/2008/05/22/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas-18/) Para pembaca yang budiman inilah doktrin paling penting yang akan kita bahas pada makalah berikutnya (seri 6) setelah tulisan iniLogika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab:Logika beliau rahimahullah tergambarkan pada dua poin berikut ini :Pertama : Kesyirikan kaum musyrikin Arab bukanlah pada tauhid rububiyyah akan tetapi pada tauhid UluhiyyahKedua : Hakekat kesyirikan mereka adalah penyembahan terhadap patung-patung orang sholeh atau penyembahan terhadap para malaikat. Akan tetapi :Penyembahan tersebut bukan karena meyakini bahwa para malaikat dan orang-orang sholeh memiliki hak independent dalam rububiyyah (pengaturan alam semesta dan hal memberi rizki), akan tetapi karena menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai perantara yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan juga sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam memenuhi hajat dan kebutuhan mereka dalam kehidupan dunia.Karenanya kesimpulannya berdoa kepada ruh para nabi dan orang-orang sholeh merupakan kesyirikanOleh karenanya pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang hakekat kesyirikan kaum muysirikin Arab agar nampak jelas logika siapakah yang benar? Apakah logika Abu Salafy ataukah logika Syaikh Muhhammad bin Abdil Wahhaab??Peringatan 1 : Abu Salafy plin plan Abu Salafy berkata :((Tetapi anehnya, Ustadz Firanda berulang kali dan entah mengapa dan entah pula dari mana sumbernya mengatakan bahwa saya berpendapat bahwa KAUM MUSYRIK ARAB MENGINGKARI ADANYA ALLAH!Apa yang ia katakan itu sungguh aneh buat saya… entah dari mana ia mengambilnya… dan anehnya lagi tidak cukup sekali ia mengatakannya bahwa saya berpendapat begitu!…..Saya tidak ingat di mana saya mengatakan pendapat seperti itu, jika Ustadz Firanda tahu tolong dikabarkan kepada saya, mungkin saya sudah pikun atau salah menulis dan Andalah yang ingat dan tahu. Jadi tolong Anda tegur saya, agar saya segera meralat pendapat keliru itu!!!Apa yang ia katakan berulang kali ini adalah bukti konkrit kebenaran perkataan ulama bahwa kaum Wahhâbi itu sulit memahami kata-kata lawan bicaranya!Mengajak diskusi mereka itu, atau paling tidak sebagian dari mereka seperti mengajak diskusi atau berbicara dengan kaum yang disifatkan dalam firman-Nya: … وَجَدَ مِنْ دُونِهِما قَوْماً لا يَكادُونَ يَفْقَهُونَ قَوْلاً“… dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan.” (QS. Al Kahfi;93)Karenanya, seperti berulang kali saya tegaskan bahwa saya tidak tertarik meladeni kaum yang mengalami problem komunikasi dengan lawan diskusinya… alias sulit mengerti ucapan orang lain! Oleh sebab itu saya akan menfokuskan membahas bukti-bukti yang mendukung kesimpulan saya dalam masalah ini)) Demikian perkataan Ustadz Abu Salafy, lihat (http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/22/benarkan-kaum-musyrik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-ii/), yang seperti kebiasaannya suka menyandangkan ayat-ayat al-Qur’an untuk mengejek saya, sebagaimana dalam pernyataannya di atas menyandangkan ayat QS. Al Kahfi;93 kepada saya.Firanda berkata :Sungguh saya heran melihat ulah sang ustadz, bagaimana dia bisa lupa dengan apa yang dia utarakan. Saya ingatkan kembali pernyataan sang ustadz yang saya kutip dalam tulisan saya :((Ustadz Abu Salafy berkata :((Di sini ia (Muhammad bin Abdil Wahhaab-red) hanya menyebut ayat-ayat yang menunjukkan kepercayaan global kaum Musyrikûn bahwa Allah Pencipta dan Pemberi rizki. Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi. Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas. Dan andai pemahaman di atas ini tidak disetujui dan dianggap lemah, dan apa yang dinyatakan kaum Musyrikûn itu adalah sesuai apa yang mereka yakini, maka perlu diketahui bahwa sekadar mengimani Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq tidaklah cukup alasan dikelompokkan sebagai kaum beriman jika mereka menyembah selain Allah SWT. seperti yang dilakukan kaum Musyrikûn)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/25/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas3/)Para pembaca yang budiman, dari penggalan perkataan ustadz Abu Salafy di atas kita bisa melihat dengan sangat jelas bahwasanya sang ustadz meragukan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang menciptakan alam semesta dan memberi rizqi kepada mereka. Dan sang ustadz mentakwilkan seluruh ayat dalam Al-Qur’an -yang menyebutkan tentang pengakuan kaum musyrikin tersebut- kepada makna bahwasanya pengakuan tersebut hanyalah kebohongan yang diucapkan kaum musyrikin untuk berkilah saja.Untuk mendukung pemahamannya ini sang ustadz membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً “Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan :60)Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/) Dan untuk semakin menegaskan kebenaran pemahaman ini maka sang ustadz Abu Salafy mengatakan bahwasanya ini adalah pemahaman sebagian ulama Islam…))Setelah itu ustadz Abu Salafy membantah tulisan saya ini dalam tulisannya (http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/08/benarkan-kaum-musyik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-i/)Dan ia berkata dalam tulisannya itu ((Sementara seperti yang Anda saksikan, apa yang saya sajikan tidak semestinya mengundang reaksi brutal seperti itu, seakan saya sedang memutar-balikkan ayat-ayat suci Al Qur’an atau mengkufurinya dan mengharuskannya pamer kehebatan dalam memahami tafsir Al Qur’an! Sebab, jujur  saya katakan, apa yang ia sajikan baru setengah dari tafsir Salaf atau bahkan kurang! Sebab, bukankah pembaca yang budiman menyaksikan bagaimana menyebutkan apa yang saya katakan itu adalah pendapat sebagian ahli tafsir… yang jika toh tidak diterima dan dianggap salah, saya pun telah menyajikan alternatif lain, seperti dapat And baca!))Apa yang disajikan sang ustadz Abu Salafy? Apa yang dikatakan sang ustadz? Yaitu pernyataan beliau bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari wujud Allah. Dan ia menyatakan bahwasanya ini adalah pendapat Ahli Tafsir.Maka tatkala saya meminta sang ustadz untuk mendatangkan perkataan Ahli Tafsir maka sang ustadzpun nekad untuk berdusta atas nama Imam Al-Qurthubi, demi menguatkan pernyataannya bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari wujudnya Allah. Sebagaimana telah saya jelaskan kedustaannya dalam tulisan saya (https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/113-sekali-lagi-tipu-muslihat-abu-salafy-cs-bag-2)Lantas sekarang sang ustadz mengingkari apa yang pernah ia utarakan…???!!! Lantas kenapa dia nekad berdusta untuk membela apa yang tidak pernah ia nyatakan ..???!!. Lalu menuduh saya (bahkan kaum wahabi) tidak paham pembicaraan lawan diskusi…???Bukankah sang ustadz yang asal menuduh Ibnu Taimiyyah dan mencapnya sebagai munafik karena tidak paham perkataan Ibnu Taimiyyah…??? Sehingga akhirnya berdusta menuduh Ibnu Taimiyyah mencela Ali bin Abi Tholib dan Umar bin Al-Khotthoob radhiallahu ‘anhumaa???Peringatan 2 : Abu Salafi hanya taqlid kepada Hasan SaqqoofPara pembaca yang budiman pernyataan “bahwasanya kaum musyrikin Arab tatakala ditanya siapa yang menciptakan langit dan bumi lantas mereka menjawab Allah hanya karena berkilah” tidak saya dapatkan dari perkataan seorang ahli tafsirpun. Bahkan saya sudah menuntut Abu salafy untuk mendatangkan perkatan satu orang saja Ahli Tafsir yang menyatakan demikian (lihat kembali tulisan saya https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/113-sekali-lagi-tipu-muslihat-abu-salafy-cs-bag-2), namun hingga saat ini saya masih dalam masa penungguan. Karena Abu Salafy telah menyatakan itu adalah tafsiran sejumlah ulama Islam.Rupanya dalam hal ini Abu Salafy hanya bertaqlid kepada gurunya Hasan Saqqoof dalam tulisannya At-Tandidd bi man ‘addada At-Tauhiid, Ibtool Muhaawalat At-Tatsliits fi At-Tauhiid wa Al-‘Aqiidah Al-Islamiyah yang Alhamdulillah telah dibantah oleh Prof DR Abdurrozzaaq Al-Badr dalam kitabnya “Al-Qoul As-Sadiid fi Ar-Rod ‘Alaa Man Ankaro taqsiim At-Tauhiid”, dan bantahan ini bisa didownload di http://d1.islamhouse.com/data/ar/ih_books/single3/ar_alkawl_assadid.pdfRupanya Abu Salafy hanya bertaqlid buta kepada gurunya dan tidak mampu mendatangkan perkataan mufassirin yang mendukung pendapatnya. Adapun hakekat Hasan Saqqoof maka akan saya jelaskan pada kesempatan yang lain insyaa Allah.Para pembaca yang budiman kita kembali ke topik utama kita yaitu tentang apa sih hakekat kesyirikan kaum musyrikin Arab sehingga jelas manakah yang benar?, apakah logika Abu Salafy ataukah logika Muhammad bin Abdil Wahaab? Hakikat kesyirikan kaum musyrikinSebagaimana pernah saya jelaskan bahwasanya kaum musyrikin Arab selain mengakui adanya Allah dan Allah-lah yang telah menciptakan dan memberi rizki kepada mereka, mereka juga beribadah kepada Allah (lihat kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/82-persangkaan-abu-salafy-al-majhuul-bahwasanya-kaum-musyrikin-arab-tidak-mengakui-rububiyyah-allah). Kondisi kaum musyrikin Arab yang juga beribadah kepada Allah adalah perkara yang sangat ma’ruf dan diketahui bagi siapa saja yang membaca siroh Nabi dan juga menelaah kitab-kitab hadits. Hal ini tentunya tidak mengherankan karena mereka memang masih mewarisi peninggalan ajaran Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihima as-salaam. Oleh karenanya kaum Arab dahulu bertauhid, baik dalam tauhid uluhiyyah (peribadatan hanya kepada Allah) apalagi tauhid Rububiyyah. Akan tetapi kemudian timbul kesyirikan yang dibawa oleh ‘Amr Al-Khuzaa’i.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallah telah menegaskan hal ini dalam sabdanya :رأيت عَمْرَو بن عَامِرٍ الْخُزَاعِيَّ يَجُرُّ قُصْبَهُ في النَّارِ وكان أَوَّلَ من سَيَّبَ السُّيُوبَ“Aku melihat ‘Amr bin ‘Aamir Al-Kuzaa’i menggeret ususnya di neraka, ia adalah orang yang pertama kali melakukan saibah” (HR Al-Bukhari no 333 dan Muslim no 2856)Dalam riwayat yang lain :إِنَّهُ كَانَ أَوَّلَ مَنْ غَيَّرَ دِيْنَ إِسْمَاعِيْلَ، فَنَصَبَ الأَوْثَانَ وَبحَّر البَحِيْرَةَ وَسَيَّبَ السَّائِبَةَ وَوَصَلَ الْوَصِيْلَةَ وَحَمَّى الحَامِي“Ia adalah orang yang pertama kali merubah agama Ismail, ia telah menegakan berhala-berhala, mengadakan bahiroh, saibah, wasilah, dan haami” (diriwayatkan oleh Ibnu Ishaaq dalam shirohnya, lihat Fathul Baari 6/549 dan As-Shahihah no 1677, adapun makna saibah, bahiiroh, washilah, dan haami maka silahkan lihat tafsir surat Al-Maaidah ayat 103, yang semuanya merupakan khurofat yang berkaitan dengan jenis onta atau domba)Lantas jika kaum musyrikin meyakini bahwasanya Allah satu-satunya pencipta dan pemberi rizki, lantas kenapa mereka berbuat kesyirikan? Artinya selain mereka beribadah kepada Allah kenapa mereka juga beribadah kepada selain Allah??!!Allah telah menjelaskan sebab mereka berbuat kesyirikan adalah persangkaan kaum musyrikin bahwasanya kesyirikan yang mereka lakukan (peribadatan kepada berhala) adalah dalam rangka mendekatkan diri mereka kepada Allah. Jadi sesembahan-sesembahan mereka hanyalah perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan diharapkan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Ada dua ayat yang menjelaskan rahasia kenapa kaum musyrikin Arab menyembah berhala :Ayat pertama  : firman Allah :أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ (٣)Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar. (Az-Zumar : 3)At-Thobari berkata : “Allah ta’aala berkata : Dan orang-orang yang mengambil wali-wali selain Allah yang mereka berwalaa kepada para wali tersebut dan menyembah mereka selain Allah, mereka berkata kepada para wali tersebut : Kami tidaklah menyembah kalian wahai para sesembahan-semsembahan (selain Allah-pen) kecuali agar kalian mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya, mendekatkan kedudukan kami kepada Allah dan kalian memberi syafaat bagi kami di sisi Allah dalam (memenuhi-pen) hajat (kebutuhan) kami” (Tafsiir At-Thobari 20 :156).Lebih tegas lagi perkataan Imam Al-Qurthubi, beliau rahimahullah berkata : “Firman Allah ((Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah)) yaitu berhala-berhala… mereka berkata : ((Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya)). Qotadah berkata : Jika dikatakan kepada mereka : “Siapakah Rob kalian dan pencipta kalian?, siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menurunkan hujan dari langit?, mereka menjawab : Allah. Maka dikatakan kepada mereka : (Jika demikian-pen) maka apa makna (hakikat) ibadah kalian kepada berhala?. Mereka berkata : Agar berhala-berhala tersebut mendekatkan kami kepada Allah dan memberi syafaat bagi kami di sisi Allah” (Tafsiir Al-Qurthubi 18/247)Sungguh perkataan Qotaadah yang dinukil oleh Al-Qurthubi benar-benar sama dengan logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab.Terlebih-lebih lagi perkataan Ibnu Katsiir rahimahullah berikut ini : “Kemudian Allah Ta’aalaa mengabarkan tentang para penyembah berhala dari kaum musyrikin, bahwasanya mereka berkata “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya”, yaitu hanyalah yang mendorong mereka untuk menyembah berhala-berhala tersebut adalah mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah-pen) menurut persangkaan mereka. Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…Oleh karenanya mereka berkata dalam talbiyah mereka tatkala mereka berhaji di zaman jahiliyyah : “Kami Memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu kecuali syarikat milikMu yang Engkau memilikinya dan ia tidak memiliki”Syubhat inilah yang dijadikan sandaran oleh kaum musyrikin zaman dahulu dan zaman sekarang. Dan datanglah para Rasul –’alaihimus salaam- membantah syubhat ini dan menafikannya dan mereka menyeru kepada mengesakan beribadah  hanya untuk Allah tidak ada syarikat bagiNya dan (menjelaskan) bawahasanya perkara ini (syubhat ini-pen) hanyalah rekayasa kaum musyrikin yang mereka buat-buat dari mereka sendiri, Allah tidak mengizinkannya dan tidak meridhoinya, bahkan Allah membencinya dan melarangnya…” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 12/111-112)Para pembaca yang budiman dalam pernyataannya ini Ibnu Katsir dengan tegas menyatakan bahwa syubhat mencari syafaat inilah yang telah menjerumuskan kaum muysrikin zaman dahulu dan zaman sekarang. Dan para rasul diutus oleh Allah untuk menghilangkan dan melarang syubhat ini. Inilah logika Muhammad bin Abdil Wahhaab…camkanlah hal ini wahai ustadz Abu Salafy !!!Ayat kedua, firman Allah : وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلا فِي الأرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَDan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?” Maha suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu). (QS Yunus : 18)Berkata At-Thobari: “…Karena sesembahan-sesembahan tidak memberi syafaat bagi mereka (kaum musyrikin) di sisi Allah baik di langit maupun di bumi. Kaum musyrikin menyangka bahwasanya sesembahan-sesembahan (selain Allah) memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah….((Maha suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan)), Allah berkata (demikian) sebagai pensucian dan ketinggian bagi Allah atas apa yang dilakukan oleh kaum musyrikin dimana mereka berbuat syirik dalam peribadatan kepada Allah dengan juga beribadah kepada sesuatu yang tidak memberi kemudhorotan dan tidak memberi kemanfaatan” (Tafsiir At-Thobari 12/142-143)Al-Qurthubi berkata : “Firman Allah ((Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan)) yaitu berhala-berhala ((Dan mereka berkata : Patung-patung itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah)), ini adalah puncak dari kejahilan mereka, dimana mereka menunggu syafaat di kemudian hari dari sesuatu yang tidak ada manfaatnya dan mudhorotnya sekarang. Dan dikatakan ((Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami)) yaitu mereka memberi syafaat bagi kami di sisi Allah dalam perbaikan kehidupan kami di dunia” (Tafsiir Al-Qurthubi 10/470)Dari dua ayat diatas beserta penjelasan para ulama tafsir maka ada beberapa hal yang bisa kita simpulkan :Pertama : Patung-patung yang disembah oleh kaum muysrikin Arab adalah simbol dari orang-orang sholeh atau malaikat yang disangka oleh mereka dekat dengan Allah dan bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan memberi syafaat kepada mereka. Jadi jangan disangka bahwa patung-patung tersebut hanyalah sekedar batu tanpa simbol apapun. Hal ini sebagaimana tadi telah ditegaskan oleh Ibnu Katsiir dimana ia berkata “mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah-pen) menurut persangkaan mereka. Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 12/112).Hal ini juga sebagaimana penjelasan Ar-Roozi dalam tafsirnya dimana ia berkata (tatkala menafsirkan surat Yunus ayat : 18): “Ketahuilah bahwasanya sebagian orang berkata bahwasanya meraka orang-orang kafir menyangka bahwasanya peribadatan kepada berhala-berhala lebih besar dalam pengagungan terhadap Allah daripada beribadah kepada Allah (langsung-pen). Mereka berkata : “Kami tidak memiliki kelayakan untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi kami beribadah kepada berhala-berhala ini, dan berhala-berhala ini merupakan pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah”. Kemudian mereka berbeda pendapat tentang kenapa kaum kafir menyatakan bahwasanya berhala-berhala tersebut adalah pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah?, merekapun menyebutkan banyak pendapat…Pendapat yang keempat : Mereka (kaum kafir) menjadikan patung-patung dan arca-arca dalam bentuk para nabi-nabi mereka dan orang-orang mulia mereka, dan mereka menyangka bahwasanya jika mereka beribadah kepada patung-patung tersebut maka orang-orang mulia tersebut akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Dan yang semisal ini di zaman sekarang ini banyak orang yang mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia dengan keyakinan bahawasanya jika mereka mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia tersebut maka mereka akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah” (Mafaatiihul Goib/At-Tafsiir Al-Kabiir 17/63)Mahmuud Syukri Al-Aluusi berkata: “Para penyembah berhala, dan mereka adalah kaum (Arab) yang mengakui adanya pencipta, dan mengakui permulaan penciptaan, dan sedikit kebangkitan kembali. Mereka mengingkari para rasul dan menyembah berhala-berhala, dan mereka berhaji kepada berhala-berhala tersebut dan menyembelih sembelihan-sembelihan kepada berhala-berhala tersebut. Mereka mendekatkan diri mereka kepada berhala-berhala tersebut dengan manasik dan masyaa’ir, mereka menghalalkan (apa yang diharamkan Allah-pen) dan mengharamkan (apa yang dihalalkan Allah-pen). Dan (model) mereka inilah mayoritas Arab. Dan pengakuan mereka terhadap pencipta itulah yang dinamakan dengan tauhid Rububiyah. Dan inilah yang diakui oleh seluruh orang-orang kafir, tidak seorangpun dari mereka yang menyelisihi hal ini kecuali Tsanawiyah dan sebagian Majusi. Adapun selain kedua kelompok ini dari seluruh jenis kaum kafir dan musyrik maka mereka sepakat bahwasanya pencipta alam, pemberi rizki kepada mereka, pengatur alam semesta, pemberi manfaat dan mudhorot dan penolong mereka adalah Maha Esa, tidak ada robb, tidak ada pencipta, tidak ada pemberi rizki, tidak ada pengatur, tidak ada yang memberi manfaat dan mudhorot dan tidak ada penolong selainNya. Sebagaimana firman Allah“Jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi maka mereka akan menjawab : Allah”, “Jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan mereka, maka mereka akan menjawab : Allah”, “Katakanlah siapa pemilik bumi dan penghuninya jika kalian mengetahui?, mereka akan menjawab : milik Allah”, “Katakanlah siapa yang telah memberi rizki kepada kalian dari langit dan bumi?, siapakah yang memiliki pendengaran dan penglihatan?, dan siapakah yang menghidupkan yang mati, dan siapakah yang mematikan yang hidup? Dan siapakah yang mengatur segala perkara?, maka mereka akan menjawab : Allah”.Dan mereka meyakini bahwasanya dengan menyembah berhala berarti mereka menyembah Allah dan bertaqorrub kepadaNya. Akan tetapi metode-metode mereka bervariasi. Ada sekelompok dari mereka yang berkata : “Kami tidak pantas untuk beribadah kepada Allah tanpa adanya perantara karena agungnya Allah, maka kamipun menyembah berhala-berhala tersebut agar mereka mendekatkan kami kepada Allah, sebagaimana yang dihikayatkan oleh Allah :“Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”Dan ada kelompok yang berkata : Para malaikat memiliki kedudukan dan manzilah di sisi Allah maka kamipun membuat patung-patung seperti bentuk malaikat agar mereka mendekatkan kami kepada Allah” (Buluughul Arob fi ma’rifati Ahwaalil ‘Arob 2/197)Lebih mendukung hal ini adalah salah satu sesembahan kaum musyrikin adalah “Laata” merupakan patung seorang sholeh yang suka membuat adonan makanan untuk para jama’ah haji. Imam Al-Bukhari meriwayatkan:عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي قَوْلِهِ { اللَّاتَ وَالْعُزَّى } كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ“Dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhu tentang firman Allah ((Laat dan Uzzah)) (ia berkata) : Laata dahulu adalah seorang yang membuat adonan makanan haji” (HR Al-Bukhari no 4859)Imam At-Thobari juga meriwayatkan dalam tafsirnya “Dari Mujaahid, ia berkata : “Al-Laata dahulu membuat adonan makanan bagi mereka, lalu iapun meninggal, maka merekapun i’tikaaf (diam dalam waktu yang lama-pen) di kuburannya maka merekapun menyembahnya” (Tafsiir At-Thobari 22/47)Demikian pula diantara patung-patung yang disembah oleh kaum musyrikin Arab adalah patung-patung yang dahulunya disembah oleh kaum Nabi Nuuh ‘alaihis salaam. Patung-patung tersebut merupakan patung-patung orang-orang yang sholeh yang bernama Wad, Suwaa’, Yaguuts, Ya’uuq, dan Nasr.Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhumaa, ia berkata :صَارَتْ الْأَوْثَانُ الَّتِي كَانَتْ فِي قَوْمِ نُوحٍ فِي الْعَرَبِ بَعْدُ أَمَّا وَدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِي غُطَيْفٍ بِالْجَوْفِ عِنْدَ سَبَإٍ وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ لِآلِ ذِي الْكَلَاعِ أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنْ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمْ الَّتِي كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ“Patung-patung yang tadinya berada di kaum Nuuh berpindah di kaum Arab. Adapun Wadd menjadi (sesembahan-pen) kabilah Kalb di Daumatul Jandal, dan adapun Suwaa’ berada di kabilah Hudzail. Adapun Yaguuts  di kabilah Murood kemudian berpindah di kabilah Guthoif di Jauf di Saba’. Adapun Y’auuq berada di kabilah Hamdan. Adapun Nasr maka di kabilah Himyar di suku Dzul Kilaa’. Mereka adalah nama-nama orang-orang sholeh dari kaum Nuuh. Tatkala mereka wafat maka syaitan membisikkan kepada kaum Nuuh untuk membangun di tempat-tempat yang biasanya mereka bermajelis patung-patung dan agar patung-patung tersebut diberi nama sesuai dengan nama-nama mereka. Maka kaum Nuuh melakukan bisikan syaitan tersebut, dan patung-patung tersebut belum disembah. Hingga tatkala kaum yang membangun patung-patung tersebut meninggal dan ilmu telah dilupakan maka disembahlah patung-patung tersebut” (Shahih Al-Bukhari no 4920)Ibnu Hajar berkata : “Dan kisah orang-orang sholeh merupakan awal peribadatan kaum Nuuh terhadap patung-patung ini, kemudian mereka diikuti oleh orang-orang setelah mereka atas peribadatan tersebut” (Fathul Baari 8/669)Kedua : Kesyirikan yang mereka lakukan intinya adalah karena dua perkara:Pertama : Sesembahan-sesembahan tersebut sebagai perantara yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah. Hal ini sangatlah jelas ditunjukkan oleh firman Allah surat Az-Zumar ayat 3 dimana kaum musyrikin berkata ((Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya))Az-Zamaksyari berkata tatkala menafsirkan firman Allahوَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ (١٦٥)Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah (QS Al-Baqoroh : 165) “Sebagaimana mereka (kaum musyrikin-pen) mencintai Allah, yaitu mereka menyamakan antara Allah dengan tandingan-tandingan selain Allah dalam kecintaan mereka, karena mereka mengakui Allah dan bertaqorrub kepada Allah. Jika mereka berlabuh di lautan maka mereka berdoa kepada Allah dengan ikhlas.((Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah)) karena mereka (kaum mukminin) tidak berpaling kepada selain Allah, berbeda dengan kaum musyrikin mereka hanya meninggalkan sesembahan-sesembahan mereka menuju kepada Allah tatkala dalam keadaan sulit, maka merekapun tunduk kepada Allah dan mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai perantara antara mereka dengan Allah, maka mereka berkata ((Sesembahan-sesembahan kami adalah pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah))” (Al-Kasyaaf 1/354)Kedua : Untuk memperoleh syafaat dari sesembahan-sesembahan mereka di sisi Allah. Oleh karenanya Allah berfirman dalam ayat yang lain (selain dua ayat di atas):وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ مِنْ شُرَكَائِهِمْ شُفَعَاءُDan sekali-kali tidak ada pemberi syafa’at bagi mereka dari syarikat-syarikat mereka  (QS Ar-Ruum : 13)Al-Qurthubi berkata : “((Dan sekali-kali tidak ada dari syarikat-syarikat mereka)) yaitu apa-apa yang mereka sembah selain Allah ((yang memberikan syafaat bagi mereka dan mereka (di akhirat kelak-pen) kafir kepada sesembahan-sesembahan mereka)), mereka berkata : Sesembahan-sesembahan kami bukanlah tuhan-tuhan. Maka merekapun berlepas diri dari sesembahan-sesembahan mereka dan sesembahan-sesembahan mereka juga berlepas diri dari mereka” (Tafsiir Al-Qurthubi 16/404)Allah juga berfirman :أَمِ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ شُفَعَاءَ قُلْ أَوَلَوْ كَانُوا لا يَمْلِكُونَ شَيْئًا وَلا يَعْقِلُونَ (٤٣)قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (٤٤)Apakah mereka mengambil pemberi syafa’at selain Allah. Katakanlah: “Dan Apakah (kamu mengambilnya juga) meskipun mereka tidak memiliki sesuatupun dan tidak berakal?”Katakanlah: “Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. kemudian kepada- Nyalah kamu dikembalikan” (QS Az-Zumar 43-44)Kedua tujuan tersebut merupakan hal yang saling melazimi, artinya mereka beribadah kepada patung-patung dan para malaikat adalah untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah dengan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah.Bahkan dzohir dari ayat 18 dari surat Yunus menunjukkan tidak ada tujuan lain dari peribadatan terhadap berhala kecuali tujuan ini. Oleh karenanya Allah menggunakan metode nafyi dan itsbaat ((Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya)) ini adalah pembatasan tujuan, artinya tidak ada tujuan lain bagi mereka selain ini. Atau meskipun ada tujuan lain bagi mereka selain ini, akan tetapi inilah tujuan utama mereka. Oleh karenanya kita bisa katakan bahwasanya hukum asal mereka menyembah berhala adalah untuk bertaqorrub kepada Allah hingga datang dalil yang lain yang menunjukkan tujuan lain.Ketiga : Manfaat yang mereka harapkan dari sesembahan mereka bukanlah karena mereka meyakini bahwasanya sesembahan-sesembahan mereka ikut mengatur alam semesta ini akan tetapi manfaat yang mereka harapkan adalah sekedar manfaat syafaat. Ingatlah hal ini, karena hal ini merupakan inti permasalahan. Fungsi para sesembahan tersebut adalah hanya sebagai pemberi syafaat di sisi Allah, sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah dalam dua ayat di atas.Ar-Roozi berkata tatkala menafsirakan firman Allah surat Ar-Ro’d ayat 16: “((Apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?)), yaitu perkara-perkara ini (sesembahan-sesembahan) yang disangka oleh mereka sebagai syarikat-syarikat Allah, tidaklah memiliki penciptaan sebagaimana penciptaan Allah hingga bisa mereka katakan bahwasanya sesembahan-sesembahan tersebut bersyarikat dengan Allah dalam penciptaan, sehingga wajib untuk bersyarikat dengan Allah dalam penyembahan. Bahkan kaum musyrikin mengetahui dengan jelas sekali bahwasanya patung-patung tersebut tidak menimbulkan perbuatan sama sekali, tidak ada penciptaan dan tidak ada pengaruh. Jika perkaranya demikian maka menjadikan mereka sebagai syarikat bagi Allah dalam penyembahan merupakan murni kebodohan dan kedunguan” (At-Tafsiir Al-Kabiir 19/33)Maka jelaslah bahwasanya inilah hakikat kesyirikan kaum musyrikin Arab yang mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka (baik berhala maupun para malaikat) hanyalah sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam memenuhi hajat dan kebutuhan mereka di dunia. Itulah tujuan mereka menyembah sesembahan-sesembahan selain Allah. Jadi mereka tidaklah sama sekali meyakini bahwa sesembahan-sesembahan mereka (termasuk para malaikat yang mereka sembah) juga memberi manfaat dan mudhorot secara langsung. Inilah yang dipahami dari penjelasan Ibnu Jarir At-Thobari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsiir rahimahumullah.Akan tetapi hal ini hendak diingkari oleh ustadz Abu Salafy, beliau berusaha menyatakan bahwa meminta syafaat bukanlah praktek kesyirikan kaum musyrikin Arab, agar ia menggolkan pemikirannya bahwa berdoa kepada selain Allah bukanlah kesyirikan selama tidak syirik dalam rububiyah.Abu Salafy berkata ((Dari sini dapat disaksikan bahwa kekafiran dan kemusyrikaan mereka bukan disebabkan mereka meminta syafa’at melalui perantaraan para malaikat atau beristighatsah kepada mereka. Adapun keyakinan mereka yang menyimpang bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT. Tidak dengan sendirinya dapat menjadi bukti bahwa kekafiran dan kemusyrikan mereka itu disebabkan permohonan mereka kepada malaikat atau istighatsah dan bertawassul kepada mereka. Sebab syirik itu dapat terjadi dengan selain hal-hal tersebut di atas))Ia juga berkata ((Diutusnya Nabi saw. adalah bukanlah untuk melarang manusia meminta syafa’at dari kaum Shâlihîn. Agama Ibrahim as. yang diperbaharui oleh Nabi Muhammad saw. adalah pemalsuan dan kerusakan serta penyimpangan yang diperbuat oleh kaum Musyrikûn seperti telah lewat disebutkan sebagiannya pada lembaran sebelumnya, dan juga praktik menikahi istri-istri ayah-ayah mereka, mengkonsumsi khamer, berjudi, mempekerjakan para budak wanita dalam dunia prostituisi, mengubur hidup-hidup anak perempuan mereka, bersujud kepada arca dan berhala, menyebut namanya ketika menyembelih binatang ternak, meninggalkan shalat dan menggantinya dengan bersiul dan tepuk tangan, mukâan wa tashdiyah, dan lain sebagainya… inilah yang mereka rusak dari ajaran agama Ibrahim as. dan untuk memperbaiki perusakan inilah Nabi Muhammad saw. diutus Allah SWT.Adapaun larangan meminta syafa’at dari para malaikat atau nabi atau wali atau ber-tawassul dengan mereka tidaklah masuk dalam meteri da’wah Nabi saw. apalagi ia katakan sebagai tujuan utama dan inti! Justru Nabi saw. membenarkan praktik meminta syafa’at dan ber-tawssul yang pada intinya adalah memohon doa dari kaum Mukminin)) (lihat : http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Abu Salafy berusaha untuk menggambarkan bahwasanya kesyirikan kaum muysrikin Arab adalah pada tauhid Rububiyyah, dimana mereka meyakini (sebagaimana yang dilontarkan dan ditegaskan oleh Abu Salafy) bahwasanya para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT.Untuk menekankan logika Abu salafy ini maka beliau membawakan dalil-dalil yang menunjukkan bahwasanya kaum muysrikin Arab meyakini para malaikat adalah anak-anak Allah, jika perkaranya demikian berarti para malaikat juga dapat mencipta dan memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah (sebagaimana telah lalu dinukil dari Abu Salafy di awal makalah ini). Inilah logika Abu salafy yang tentunya bertentangan dengan logika Imam At-Thobari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsiir sebagaimana telah lalu penjelasannya dan juga logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab.Sanggahan terhadap logika Abu SalafySanggahan terhadap penjelasan ustadz Abu Salafy di atas melalui poin-poin berikut ini :Pertama : Maksud mereka menyatakan malaikat adalah anak-anak wanita Allah adalah untuk menyembah para malaikat dengan harapan mendapatkan syafaat para malaikat di sisi Allah, bukan karena meyakini para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT sebagaimana pernyataan Abu Salafy. Hal ini telah dijelaskan oleh para ahli tafsir yang telah saya paparkan di atas.Lebih jelas lagi coba perhatikan firman Allah berikut ini (yang disalah pahami oleh Abu Salafy dengan metode tafsir ala Abu Salafy sendiri):Allah berfirman :وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ بَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ (٢٦)لا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ (٢٧)يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلا يَشْفَعُونَ إِلا لِمَنِ ارْتَضَى وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ (٢٨)وَمَنْ يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلَهٌ مِنْ دُونِهِ فَذَلِكَ نَجْزِيهِ جَهَنَّمَ كَذَلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ (٢٩)Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Maha suci Allah. sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan mereka itu tidak mendahului-Nya dengan Perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintahNya. Allah mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.dan Barangsiapa di antara mereka, mengatakan: “Sesungguhnya aku adalah Tuhan selain daripada Allah”, Maka orang itu Kami beri Balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang zalim. (QS Al-Anbiyaa’ 26-29)Hendaknya para pembaca merenungkan ayat-ayat di atas, sangatlah jelas bahwasanya kaum musyrikin tatkala menyatakan para malaikat adalah anak-anak Allah bukanlah dalam rangka meyakini bahwasanya para malaikat juga mencipta Alam semesta atau yang memberi rizki kepada mereka, atau memberi manfaat dan menolak mudhorot. Akan tetapi mereka menyatakan para malaikat sebagai anak-anak Allah dalam rangka untuk beribadah kepada para malaikat. Dan peribadatan mereka kepada malaikat sama seperti peribadatan mereka kepada patung-patung orang sholeh yaitu agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah.Imam Al-Qurthubi berkata : “Dan firman Allah ((Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak, maha suci Allah)) turun tentang kabilah (Arab) Khuzaa’ah dimana mereka berkata : Para malaikat adalah anak-anak perempuan Allah, dan mereka menyembah para malaikat tersbut karena mengharap syafaat para malaikat bagi mereka” (Tafsir Al-Quthubi/Al-Jaami’ Li Ahkaam al-Qur’aan 14/192)Kemudian Al-Qurthuby berkata, “(( dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah)). Ibnu Abbas berkata, “Mereka (yaitu yang diberi syafaat oleh malaikat-pen) adalah orang-orang yang bersyahadah laa ilaaha illaallah”. Mujahid berkata, ” Mereka (yaitu yang diberi syafaat oleh malaikat-pen) adalah semua yang diridhoi Allah”. Dan para malaikat memberi syafaat kelak di akhirat sebagaimana dalam shahih Muslim dan yang lainnya, dan juga memberi syafaat di dunia, karena para malaikat mendoakan ampunan bagi kaum mukminin” (Tafsir Al-Quthubi/Al-Jaami’ Li Ahkaam al-Qur’aan 14/193)Jadi sangatlah jelas penjelasan Imam Al-Qurthubi di atas bahwasanya maksud dari kaum musyrikin Arab menjadikan para malaikat sebagai anak-anak wanita Allah adalah untuk menyembah mereka demi mengharapkan syafaat para malaikat di sisi Allah bagi kaum musyrikin. Akan tetapi Allah membantah dengan menjelaskan bahwasanya syafaat para malaikat hanyalah untuk orang-orang yang diridhoi oleh Allah yaitu orang yang bertauhid –sebagaimana tafsiran Ibnu Abbas- dan syafaat para malaikat bukan untuk orang-orang musyrik yang menyembah para malaikat.Semakin mendukung apa yang saya utarakan ini adalah penjelasan Al-Qurthubi yang lain tentang firman Allahإِنْ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ إِلا إِنَاثًاYang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah wanita-wanita (QS An-Nisaa’ : 117) “Dan ada pendapat ((tidak lain hanyalah wanita-wanita)) yaitu para malaikat, karena perkataan mereka (kaum musyrikin-pen) : “Para malaikat adalah anak-anak wanita Allah dan mereka adalah para pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah” (Tafsir Al-Qurthubi 7/132-133)Oleh karenanya saya berharap ustadz Abu Salafy mendatangkan pendapat para ahli tafsir yang menyatakan bahwasanya kaum muysrikin arab meyakini bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT?? .–         Kalau ada perkataan ahli tafsir yang menyatakan demikian maka itu bukanlah pendapat jumhur (mayoritas) ahli tafsir. Karena mayoritas ahli tafsir sependapat dengan Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab, maka lantas kenapa ustadz Abu salafy mesti sewot??–         Jika ternyata tidak ada seorang ahli tafsirpun yang menyatakan demikian maka ini tentunya penafsiran ustadz Abu Salafy sendiri.Kedua : Ternyata bukan hanya para malaikat yang dinyatakan oleh kaum musyrikin sebagai anak-anak wanita Allah, demikian patung-patung yang mereka sembah.Allah berfirman:أَفَرَأَيْتُمُ اللاتَ وَالْعُزَّى (١٩)وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الأخْرَى (٢٠)أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الأنْثَى (٢١)تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَى (٢٢)Maka Apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) mengaggap Al Lata dan Al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah-pen)?. Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan?, yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. (QS An-Najm 19-22)At-Thobari berkata : “Dan mereka menyangka bahwasanya berhala-berhala tersebut (laata, uzza, dan manaat-pen) adalah putrid-putri Allah –maha suci Allah dari perkataan dan kedustaan mereka-. Maka Allah berkata kepada mereka : Maka Apakah patut kamu hai orang-orang musyrik yang mengaggap Al Lata dan Al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian sebagai anak perempuan Allah?” (Tafsiir At-Thobari 22/46)Al-Qurthubi juga berkata : “Kemudian Allah mencela dan menjelekkan mereka dengan berfirman ((Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan?)) sebagai bantahan terhadap perkataan mereka : Malaikat putri-putri Allah dan berhala-berhala adalah putri-putri Allah” (Tafsiir Al-Qurthubi 20/37)Padahal tidak seorang ahli tafsirpun yang menyatakan bahwasanya kaum musyrikin Arab meyakini bahwasanya patung-patung tersebut ikut mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT??. Akan tetapi kaum musyrikin Arab hanya meyakini patung-patung tersebut sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah, sebagaimana telah lalu penjelasannya.Ketiga : Adapun perkataan Imam Al-Qurthubi yang dinukil oleh Abu Salafy yaitu ((Dan barang siapa membolehkan untuk menjadikan malaikat sebagai anak-anak perempuan Allah berarti ia menjadikan para malaikat itu sebagai yang serupa dengan Allah. Sebab anak itu sejenis dan serupa dengan bapaknya.)) sesungguhnya Imam Al-Qurthubi sama sekali tidak menyatakan bahwasanya kaum musyrikin meyakini para melaikat juga menciptakan, member rizki, dan mengatur alam semesta dengan Allah. Akan tetapi Imam Al-Qurthubi sedang menyebutkan kelaziman dari perkataan mereka. Kelaziman perkataan mereka bahwasanya malaikat adalah anak-anak perempuan Allah berarti serupa dan sejenis dengan ayah mereka yaitu Allah, dan ini merupakan kebatilan, karena melazimkan para malaikat juga menciptakan dan member rizki sebagaimana ayah mereka Allah. Akan tetapi kelaziman ini tidak diyakini oleh kaum muysrikin Arab. Semisal dengan ini adalah merupakan kelaziman penyembahan terhadap patung-patung berarti patung-patung tersebut juga seharusnya punya andil dalam pengaturan alam semesta, hanya saja kelaziman ini juga tidak diyakini oleh kaum muysrikin.Keempat : Kita tidak mengingkari ada dari kaum musyrikin yang terjatuh dalam syirik rububiyyah atau bahkan mengingkari adanya pencipta seperti kaum dahriyyah, karena memang orang kafir Arab bermacam-macam. Akan tetapi pembahasan kita di sini adalah tentang kaum –yang sedang dibicarakan oleh Syaikh Muhmaad bin Abdil Wahhab- yang mengakui Allah satu-satunya pencipta dan pemberi rizki, yang menyembah berhala dan malaikat dan menyatakan berhala dan malaikat adalah putri-putri Allah, bahwasanya pernyataan mereka tersebut adalah dalam rangka untuk menjadikan para malaikat dan berhala-berhala sebagai perantara dan pemberi syafaat, bukan meyakini bahwasanya para malaikat mencipta dan memberi rizki. Inilah model kebanyakan kaum musyrikin Arab yang diutus kepada mereka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.As-Syahristaani menyebutkan model-model kaum kafir Arab, diantaranya beliau berkata : “Yang ketiga yaitu para pengingkar rasul-rasul, yaitu para penyembah berhala-berhala :Dan sebuah model dari mereka (kaum Arab) mengakui adanya pencipta, dan mengakui permulaan penciptaan, dan sedikit kebangkitan kembali. Mereka mengingkari para rasul dan menyembah berhala-berhala, dan mereka menyangka bahwasanya berhala-berhala tersebut menjadi pemberi-pemberi syafa’at bagi mereka di hari akhir, maka mereka berhaji kepada berhala-berhala tersebut dan menyembelih sembelihan-sembelihan kepada berhala-berhala tersebut. Mereka mendekatkan diri mereka kepada berhala-berhala tersebut dengan manasik dan masyaa’ir, mereka menghalalkan (apa yang diharamkan Allah-pen) dan mengharamkan (apa yang dihalalkan Allah-pen). Dan (model) mereka inilah mayoritas Arab kecuali hanya sebagian kecil dari mereka akan kami sebutkan. Mereka itulah yang dikabarkan tentang mereka dalam Al-Qur’an“Dan mereka berkata: “Mengapa Rasul itu memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? … hingga firman Allah : “Kamu sekalian tidak lain hanyalah mengikuti seorang lelaki yang kena sihir” (QS Al-Furqoon 7-8)Maka Allah membantah mereka dengan menjelaskan bahwasanya para rasul seluruhnya demikian, Allah berfirman“Dan Kami tidak mengutus Rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar” (QS Al-Furqoon : 20)” (Al-Milal wa An-Nihal 2/583)Kelima : Untuk menghukumi seseorang musyrik atau kafir maka cukup dengan terjerumusnya ia dalam salah satu bentuk kekufuran (tentunya setelah ditegakkan hujjah sebelum pemvonisan kufur atau musyrik). Kaum muysrikin Arab telah terjerumus dalam banyak kekufuran seperti:–         Mereka mengingkari hari kebangkitan (hari akhirat)–         Mereka menyatakan bahwasanya malaikat dan berhala-berhala putri-putri Allah–         Mereka mengingkari Al-Qur’an–         Mereka menjadikan para malaikat dan berhala-berhala sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah–         dllMaka seseorang divonis kafir tidak perlu harus terjerumus dalam kekufuran-kekufuran di atas seluruhnya, cukup satu saja sudah cukup. Oleh karenanya kaum musyrikin Arab tidak mesti divonis terjerumus dalam kesyirikan jika hanya terjerumus dalam syirik rububiyyah saja, bahkan jika terjerumus dalam syirik uluhiyyah meskipun selamat dalam tauhid rububiyyah maka sudah bisa divonis musyrik.Sebagaimana jika di zaman kita ini jika ada seseorang yang menyembelih untuk selain Allah (untuk wali atau jin) maka ia sudah dihukumi sebagai musyrik meskipun ia mengakui bahwa pencipta dan pemberi rizki hanyalah Allah.Inilah hakikat logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab….yang kurang dipahami oleh sang ustadz Abu Salafy. Bersambung…..Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 12 Februari 2011Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Bantahan terhadap Abu Salafy (seri 5) Hakikat Kesyirikan Kaum Muysrikin Arab

(Logika Abu Salafy vs Logika Syaikh Muhammad Abdul Wahhab)Para pembaca yang budiman pada tulisan ini saya akan menyampaikan logika Abu Salafy dibandingkan dengan logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab yang dicaci maki habis oleh Abu Salafy.Sebenarnya apa yang disampaikan oleh Abu Salafy merupakan kutipan dari gurunya Hasan Saqqoof (Abu Salafy telah menyatakan bahwa Hasan Saqqoof adalah guru beliau, silahkan lihat http://abusalafy.wordpress.com/2010/01/19/tanggapan-atas-luapan-emosi-saudara-anshari-taslim/, Abu Salafy berkata : “Al Ibânah karya Ibnu Buththah, seorang pemalsu, seperti dijelaskan guru kami; Sayyid habib Hasan As Seqaf dalam kitabnya Ilqâm al Hajar”)Insyaa Allah pada kesempatan lain saya akan menjelaskan hakekat Hasan Saqqoof yang merupakan guru Abu Salafy yang juga sering melakukan tipu muslihat seperti sang murid Abu SalafyLogika Abu SalafyLogika Abu Salafy tergambarkan pada dua poin berikut ini : Pertama : Kesyirikan kaum muysrikin Arab terletak pada penyembahan terhadap malaikat dan berhala-berhala karena meyakini berhala-berhala tersebut memiliki hak independen dalam mengatur alam semesta dan dalam memberi manfaat dan menolak mudhorot.Tentang berhala-berhala Abu Salafy berkata ((Adapun kaum Musyrikûn Quraisy, walaupun mereka itu meyakini bahwa Pemberi rizki, Pencipta, yang mematikan dan menghidupkan, Pengatur dan Pemilik apa yang ada di langit dan di bumi adalah Allah SWT seperti dalam beberapa ayat yang telah disebutkaan Syeikh di atas, akan tetapi perlu dicermati, bahwa tidak ada pula bukti yang dapat diajukan untuk menolak bahwa mereka juga tidak meyakini bahwa berhala-berhala dan sesembahan-sesembahan mereka, baik berupa jin, manusia maupun malaikat juga memiliki pengaruh di jagat raya ini dan bahwa pengaruh sepenuhnya di bawah kendali Allah SWT! Sebab tidak tertutup kemungkinan bahwa mereka juga meyakini bahwa sesembahan mereka itu dapat menyembuhkan yang sakit, menolong dari musuh, mengusir mudharrat, dll, dan bahwa sesembahan mereka itu akan memberi syafa’at di sisi Allah dan syafa’at mereka pasti diterima dan tidak bisa ditolak oleh Allah dan sesungguhnya Allah telah menyerahkan sebagian urusan pengurusan alam kepada mereka.Tidak sedikit ayat Al Qur’an yang menerangkan kenyataan itu, coba perhatikan ayat-ayat di bawah ini:قُلِ ادْعُوا الَّذينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَ لا تَحْويلاً“Katakanlah:” Panggillah mereka yang kamu anggap ( tuhan ) selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya dari padamu dan tidak pula memindahkannya.”.(QS. Al Isra’ [17];56)وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami ( bersujud kepada-Nya )”, dan ( perintah sujud itu ) menambah mereka jauh ( dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!قالُوا وَ هُمْ فيها يَخْتَصِمُونَ* تَاللَّهِ إِنْ كُنَّا لَفي ضَلالٍ مُبينٍ * إِذْ نُسَوِّيكُمْ بِرَبِّ الْعالَمينَ“Mereka berkata sedang mereka bertengkar di dalam neraka* demi Allah: sungguh kita dahulu (di dunia) dalam kesesatan yang nyata,* karena kita mempersamakan kamu dengan Tuhan semesta alam”.(QS. Asy Syu’ara’ [26];96-98)…..Ayat di atas jelas menginformasikan kepada kita bahwa kaum kafir Quraisy itu berkeyakinan bahwa sesembahan mereka itu sama dengan Allah Rabbul ‘Alâmiîn, kendati tidak dari seluruh sisinya. Dan itu sudah cukup alasan dan bukti akan kemusyrikan dan kekafiran mereka!!)) (http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Tentang malaikat Abu Salafy menyatakan bahwasanya kaum musyrikin Arab meyakini bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT:, perhatikanlah perkataan Abu Salafy berikut ini :((Inti Akidah Kaum Musyrik Adalah Keyakinan Bahwa Allah Memiliki Anak!Bencana terbesar dalam akidah kaum Musyrik Arab terletak pada klaim mereka bahwa Allah memiliki anak –Maha Suci Allah dari anggapan itu-. Dan apakah dapat diterima akan kita bahwa setelah anggapan mereka itu, mereka juga meyakini bahwa ‘Anak-anak” Tuhan tidak memiliki independen dalam memberikan manfaat dan madharrat, atau yang benar ialah bahwa mereka meyakini bahwa “Anak-anak” Tuhan yang mereka klaim itu benar-benar memiliki  independen, seperti pandangan mereka terhadap anak-anak para raja misalnya. Karena anak juga memiliki pengaruh dan kemampuan secara independen yang memungkinkannya bergerak sebagai wakil Tuhan dalam banyak urusan?Anggapan seperti itu adalah akidah terjelek bangsa Arab. Al Qur’an menyebutkan akidah tersebut seraca menjelaskan kekejian klaim-klaim kaum Musyrik Arab. Allah SWT berfirman dalam surah Maryam ayat 88-93:وَ قالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمنُ وَلَداً * لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئاً إِدًّا * تَكادُ السَّماواتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَ تَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَ تَخِرُّ الْجِبالُ هَدًّا *  أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمنِ وَلَداً * وَ ما يَنْبَغي‏ لِلرَّحْمنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَداً * إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّماواتِ وَ الْأَرْضِ إِلاَّ آتِي الرَّحْمنِ عَبْداً.“Dan mereka berkata:” Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”.* Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar,* hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh,* karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak.* Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.* Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.”Ketika menafsirkan ayat: Karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Allah berfirman: Langit-langit dan bumi serta gunung-gunung dan seluruh makhluk selain manusia dan jin benar-benar terkejut karena kemusyrikan itu dan hampir-hampir musnah akibatnya karena kemaha agungan Allah.”Beragam ayat-ayat yang berbicara tentang akidah menyimpang mereka bahwa Allah memiliki anak. Anda dapat temukan dalam banyak tempat dalam Al Qur’an. Di antaranyaSurah Al Baqarah ayat 116:وَ قَالُوا اتَّخَذَ اللهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ بَل لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَ الْأَرْضِ كُلٌّ لَّهُ قَانِتُوْنَ“Mereka berkata, “Allah mempunyai seorang anak”. Maha Suci Allah! Bahkan, segala yang berada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah. Seluruhnya tunduk kepada-Nya.”Surah Yunus ayat 68:قالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَداً سُبْحانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ ما فِي السَّماواتِ وَ ما فِي الْأَرْضِ إِنْ عِنْدَكُمْ مِنْ سُلْطانٍ بِهذا أَ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ ما لا تَعْلَمُونَ“Mereka berkata:” Allah mempunyai anak”. Maha Suci Allah; Dia- lah Yang Maha Kaya; kepunyaan- Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Kamu tidak mempunyai hujah tentang ini. Pantaskah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”Surah al Kahfi:ويُنْذِرَ الَّذينَ قالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَداً“Dan untuk memperingatkan kepada orang- orang yang berkata:’Allah mengambil seorang anak’.”Ayat-ayat daalam surah an Najm telah menyebutkan nama-nama tuhan-tuhan sesembahan yang mereka yakini sebagai “putri-putri” Tuhan. Allah SWT berfirman:أفَرَأَيْتُمُ اللاَّتَ وَ الْعُزَّى * وَ مَناةَ الثَّالِثَةَ الْأُخْرى* أَ لَكُمُ الذَّكَرُ وَ لَهُ الْأُنْثى‏ * تِلْكَ إِذاً قِسْمَةٌ ضيزى‏ * إِنْ هِيَ إِلاَّ أَسْماءٌ سَمَّيْتُمُوها أَنْتُمْ وَ آباؤُكُمْ ما أَنْزَلَ اللَّهُ بِها مِنْ سُلْطانٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَ ما تَهْوَى الْأَنْفُسُ وَ لَقَدْ جاءَهُمْ مِنْ رَبِّهِمُ الْهُدى.“Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Al Lata dan Al Uzza.* Dan Manah yang ketiga, yang paling perkemudian (sebagai anak perempuan Allah).* Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.* Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil.* Itu tidak lain hanyalah nama- nama yang kamu dan bapak- bapak kamu mengada-adakannya; Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun untuk (menyembah) nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan- sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka.”Ibnu Katsir berkata, “Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.” Yaitu kalian menjadikan untuk Allah anak. Dan kami jadikan anak-Nya itu perempuan, sedangkan kalian memilih untuk diri kalian anak laki-laki….إِنَّ الَّذينَ لا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ لَيُسَمُّونَ الْمَلائِكَةَ تَسْمِيَةَ الْأُنْثى‏“Sesungguhnya orang- orang yang tiada beriman kepada kehidupan akhirat, mereka benar- benar menamakan malaikat itu dengan nama perempuan.” (QS an Najm;27) Allah SWT berkata mengecam kaum Musyrik karena menamakan para malaikat sebagai berjenis kelamin perempuan dan menjadikan mereka sebagai anak-anak perempuan Tuhan. Maha Tinggi Allah dari anggapan itu.”[Asy Syaukâni berkata tentang ayat: “Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.” Yaitu bagaimana kalian menjadikan bagi Allah sesuatu yang kalian benci untuk diri kamu sendiri yaitu anak-anak perempuan. Kalian menjadikan untuk kalian apa-apa yang kalian sukai berupa anak-anak laki-laki. Hal demikian karena klaim mereka bahwa para malaikat adalah anak-anak perempuan Allah.”Kendati demikian dalam ayat 100-102 surah al An’âm disebutkan bahwa ada di antara mereka yang menjadikan anak-anak laki-laki bagi Allah SWT, sebagaimana bagi-Nya pula anak-anak perempuan.Kenyatan bahwa mereka manjdikan para malaikta sebagai anak-anak perempuan Allah makin jelas dengan memperhatikan ayat 26-29 surah al Anbiyâ’ di bawah ini:وَ قالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمنُ وَلَداً سُبْحانَهُ بَلْ عِبادٌ مُكْرَمُونَ * لا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَ هُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ * يَعْلَمُ ما بَيْنَ أَيْديهِمْ وَ ما خَلْفَهُمْ وَ لا يَشْفَعُونَ إِلاَّ لِمَنِ ارْتَضى‏ وَ هُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ * وَ مَنْ يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلهٌ مِنْ دُونِهِ فَذلِكَ نَجْزيهِ جَهَنَّمَ كَذلِكَ نَجْزِي الظَّالِمينَ.“Dan mereka berkata:” Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, * Mereka itu tidak mendahului- Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah- perintah-Nya.* Allah mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridai Allah, dan mereka itu selalu berhati- hati karena takut kepada-Nya.* Dan barang siapa di antara mereka mengatakan:” Sesungguhnya aku adalah tuhan selain daripada Allah”, maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahanam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang lalim.”Yang penting bahwa keyakinan Allah SWT memiliki anak-anak adalah akidah dasar kaum Musyrik Arab yang ditegaskan dalam Al Qur’an secara besar-besaran. Dan akidah itu ditegakkan di atas pondasi keyakinan bahwa anak-anak itu memiliki peran dalam pengaturan/rubûbiah alam semesta walaupun tidak secara penuh! Artinya Allah diyakini sebagai Tuhan teragung sedangkan anak-anak (yang mereka pertuhankan dan mereka sembah) adalah tuhan-tunah “yunior”.Hal itu jelas bagi kita dengan memerhatikan ketarangan di bawah ini.Pembuktian Akan hal Itu :Pertama yang akan membuktikan kepada kita bahwa kaum Musyrik Arab meyakini bahwa “anak-nak” Tuhan dalam klaim mereka itu juga memiliki kekuasaan dan kemampuan dzâtiyah (yang disandang dalam diri) yang luar biasa dan bersifat independen. Sebab adanya kesejinisan antara ‘Bapak’ dan ‘Anak’ meniscayakan hal itu. Jika tidak maka mereka (anak-anak) itu tidak laik disebut ‘Anak’.Allah SWT berfirman: “Dan mereka berkata:”Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Dengan akidah itu mereka hendak berkata, bahwa para malaikat itu bersejenis dengan Allah. Maka Allah membantah: “Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan. Semua yang ada akan datang menghadap Allah sebagai hamba tidak lebih. Mereka adalah hamba-hamba Alllah tidak akan pernah naik status sebagai yang memiliki sifat ketuhanan dan tidak pula akan menjadi yang bersejenis dengan Allah dan tidak akan menyekutui Allah dalam urusan apapun.Al Qurthubi berkata, “Dan barang siapa membolehkan untuk menjadikan malaikat sebagai anak-anak perempuan Allah berarti ia menjadikan para malaikta itu sebagai yang serupa dengan Allah. Sebab anak itu sejenis dan serupa dengan bapaknya.”Keterangan serupa juga dijelaskan oleh an Nasafi alam tafsirnya. Ia berkara, “Kemudian Allah makin menekankan kepalsuan mereka dengan firman-Nya:مَا اتَّخَذَ اللَّهُ مِنْ وَلَدٍ وَ ما كانَ مَعَهُ مِنْ إِلهٍ إِذاً لَذَهَبَ كُلُّ إِلهٍ بِما خَلَقَ وَ لَعَلا بَعْضُهُمْ عَلى‏ بَعْضٍ سُبْحانَ اللَّهِ عَمَّا يَصِفُونَ“Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, (sebab Allah Maha Suci dari naw’ dan bersejenis. Dan anak seseorang pasti sejenis dengan bapaknya) dan sekali-kali tidak ada tuhan (yang lain) beserta-Nya,(tiada bersama sekutu dalam ketuhanan) kalau ada tuhan beserta-Nya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, (niscaya setiap tuhan akan menyendiri dengan apa yang ia ciptakan)… .”Keterangan serupa juga disampaikan oleh al Alûsi dalam tafsir Rûh al Ma’âni, jilid X juz, 18/90.Keterangan para ulama dan mufassir itu menjelaskan kepada kita sebuah kesimpulan bahwa tidak ada makna bagi keyakinan adanya anak bagi Allah kecuali juga dengan disertai keyakinan bahwa ‘Anak’ itu sejenis dengan ‘Bapak’. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifati. Dan tidaklah ada arti bagi keykinan bahwa ‘Anak’ itu sejenis dengan ‘Bapak’ melainkan adanya keserupaan/mitsliyah. Dan tidak ada makna bagi keyakinan adanya mitsliyah melainkan jika diyakini bahwa ‘Anak’ itu memiliki pengaruh dalam penciptaan dan pengaturan. Sebab tidak mungkin mereka diyakini sebagai anak-anak perempuan Allah lalu mereka tidak memiliki kekuasaan dan kekuatan selain hanya memintakan syafa’at kepada “Tuhan Bapak”. Mereka adalah tuhan-tuhan yang disembah dan dimintai bantuan karena mereka adalah tuhan-tuhan yang memiliki kekuasaan luar biasa/khâriqah dan secara independen dari “Tuhan bapak”)) Demikian perkataan Abu Salafy sebagaimana termaktub dalam :(http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/08/benarkan-kaum-musyik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-i/)Bahkan dalam beberapa tulisannya Abu Salafy berusaha menggambarkan bahwa kaum musyrikin Arab tidak mengakui adanya Allah (meskipun akhirnya ustadz Abu Salafy lupa akan pernyataannya ini dan berusaha untuk mengingkarinya)Kedua : Jadi kesyirikan kaum musyrikin Arab bukan pada hal menjadikan berhala-berhala tersebut sebagai pemberi syafaat dan sebagai pendekat bagi mereka di sisi Allah.Sehingga dengan ini Abu Salafy berkesimpulan bahwa meminta kepada mayat orang sholeh dengan berkata : Wahai fulan berilah syafaat kepadaku di sisi Allah, bukanlah kesyirikan. Jangankan hanya meminta syafaat bahkan meminta selain itupun boleh selama tidak meyakini bahwasanya orang-oarng sholeh tersebut memiliki hak independent dalam rububiyyah. Bahkan jika seseorang berkata kepada Rasulullah “Wahai Rasulullah sembuhkanlah penyakitku, hilangkanlah kesulitanku” maka ini bukanlah kesyirikan menurut sang ustadz. Karena lafal-lafal syirik seperti ini harus dibawakan kepada makna “Wahai Rasulullah doakanlah aku, atau mintakanlah kepada Allah untukku agar menyembuhkan aku dan menghilangkan kesulitanku”. Lihat (http://abusalafy.wordpress.com/2008/05/22/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas-18/) Para pembaca yang budiman inilah doktrin paling penting yang akan kita bahas pada makalah berikutnya (seri 6) setelah tulisan iniLogika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab:Logika beliau rahimahullah tergambarkan pada dua poin berikut ini :Pertama : Kesyirikan kaum musyrikin Arab bukanlah pada tauhid rububiyyah akan tetapi pada tauhid UluhiyyahKedua : Hakekat kesyirikan mereka adalah penyembahan terhadap patung-patung orang sholeh atau penyembahan terhadap para malaikat. Akan tetapi :Penyembahan tersebut bukan karena meyakini bahwa para malaikat dan orang-orang sholeh memiliki hak independent dalam rububiyyah (pengaturan alam semesta dan hal memberi rizki), akan tetapi karena menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai perantara yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan juga sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam memenuhi hajat dan kebutuhan mereka dalam kehidupan dunia.Karenanya kesimpulannya berdoa kepada ruh para nabi dan orang-orang sholeh merupakan kesyirikanOleh karenanya pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang hakekat kesyirikan kaum muysirikin Arab agar nampak jelas logika siapakah yang benar? Apakah logika Abu Salafy ataukah logika Syaikh Muhhammad bin Abdil Wahhaab??Peringatan 1 : Abu Salafy plin plan Abu Salafy berkata :((Tetapi anehnya, Ustadz Firanda berulang kali dan entah mengapa dan entah pula dari mana sumbernya mengatakan bahwa saya berpendapat bahwa KAUM MUSYRIK ARAB MENGINGKARI ADANYA ALLAH!Apa yang ia katakan itu sungguh aneh buat saya… entah dari mana ia mengambilnya… dan anehnya lagi tidak cukup sekali ia mengatakannya bahwa saya berpendapat begitu!…..Saya tidak ingat di mana saya mengatakan pendapat seperti itu, jika Ustadz Firanda tahu tolong dikabarkan kepada saya, mungkin saya sudah pikun atau salah menulis dan Andalah yang ingat dan tahu. Jadi tolong Anda tegur saya, agar saya segera meralat pendapat keliru itu!!!Apa yang ia katakan berulang kali ini adalah bukti konkrit kebenaran perkataan ulama bahwa kaum Wahhâbi itu sulit memahami kata-kata lawan bicaranya!Mengajak diskusi mereka itu, atau paling tidak sebagian dari mereka seperti mengajak diskusi atau berbicara dengan kaum yang disifatkan dalam firman-Nya: … وَجَدَ مِنْ دُونِهِما قَوْماً لا يَكادُونَ يَفْقَهُونَ قَوْلاً“… dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan.” (QS. Al Kahfi;93)Karenanya, seperti berulang kali saya tegaskan bahwa saya tidak tertarik meladeni kaum yang mengalami problem komunikasi dengan lawan diskusinya… alias sulit mengerti ucapan orang lain! Oleh sebab itu saya akan menfokuskan membahas bukti-bukti yang mendukung kesimpulan saya dalam masalah ini)) Demikian perkataan Ustadz Abu Salafy, lihat (http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/22/benarkan-kaum-musyrik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-ii/), yang seperti kebiasaannya suka menyandangkan ayat-ayat al-Qur’an untuk mengejek saya, sebagaimana dalam pernyataannya di atas menyandangkan ayat QS. Al Kahfi;93 kepada saya.Firanda berkata :Sungguh saya heran melihat ulah sang ustadz, bagaimana dia bisa lupa dengan apa yang dia utarakan. Saya ingatkan kembali pernyataan sang ustadz yang saya kutip dalam tulisan saya :((Ustadz Abu Salafy berkata :((Di sini ia (Muhammad bin Abdil Wahhaab-red) hanya menyebut ayat-ayat yang menunjukkan kepercayaan global kaum Musyrikûn bahwa Allah Pencipta dan Pemberi rizki. Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi. Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas. Dan andai pemahaman di atas ini tidak disetujui dan dianggap lemah, dan apa yang dinyatakan kaum Musyrikûn itu adalah sesuai apa yang mereka yakini, maka perlu diketahui bahwa sekadar mengimani Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq tidaklah cukup alasan dikelompokkan sebagai kaum beriman jika mereka menyembah selain Allah SWT. seperti yang dilakukan kaum Musyrikûn)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/25/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas3/)Para pembaca yang budiman, dari penggalan perkataan ustadz Abu Salafy di atas kita bisa melihat dengan sangat jelas bahwasanya sang ustadz meragukan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang menciptakan alam semesta dan memberi rizqi kepada mereka. Dan sang ustadz mentakwilkan seluruh ayat dalam Al-Qur’an -yang menyebutkan tentang pengakuan kaum musyrikin tersebut- kepada makna bahwasanya pengakuan tersebut hanyalah kebohongan yang diucapkan kaum musyrikin untuk berkilah saja.Untuk mendukung pemahamannya ini sang ustadz membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً “Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan :60)Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/) Dan untuk semakin menegaskan kebenaran pemahaman ini maka sang ustadz Abu Salafy mengatakan bahwasanya ini adalah pemahaman sebagian ulama Islam…))Setelah itu ustadz Abu Salafy membantah tulisan saya ini dalam tulisannya (http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/08/benarkan-kaum-musyik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-i/)Dan ia berkata dalam tulisannya itu ((Sementara seperti yang Anda saksikan, apa yang saya sajikan tidak semestinya mengundang reaksi brutal seperti itu, seakan saya sedang memutar-balikkan ayat-ayat suci Al Qur’an atau mengkufurinya dan mengharuskannya pamer kehebatan dalam memahami tafsir Al Qur’an! Sebab, jujur  saya katakan, apa yang ia sajikan baru setengah dari tafsir Salaf atau bahkan kurang! Sebab, bukankah pembaca yang budiman menyaksikan bagaimana menyebutkan apa yang saya katakan itu adalah pendapat sebagian ahli tafsir… yang jika toh tidak diterima dan dianggap salah, saya pun telah menyajikan alternatif lain, seperti dapat And baca!))Apa yang disajikan sang ustadz Abu Salafy? Apa yang dikatakan sang ustadz? Yaitu pernyataan beliau bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari wujud Allah. Dan ia menyatakan bahwasanya ini adalah pendapat Ahli Tafsir.Maka tatkala saya meminta sang ustadz untuk mendatangkan perkataan Ahli Tafsir maka sang ustadzpun nekad untuk berdusta atas nama Imam Al-Qurthubi, demi menguatkan pernyataannya bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari wujudnya Allah. Sebagaimana telah saya jelaskan kedustaannya dalam tulisan saya (https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/113-sekali-lagi-tipu-muslihat-abu-salafy-cs-bag-2)Lantas sekarang sang ustadz mengingkari apa yang pernah ia utarakan…???!!! Lantas kenapa dia nekad berdusta untuk membela apa yang tidak pernah ia nyatakan ..???!!. Lalu menuduh saya (bahkan kaum wahabi) tidak paham pembicaraan lawan diskusi…???Bukankah sang ustadz yang asal menuduh Ibnu Taimiyyah dan mencapnya sebagai munafik karena tidak paham perkataan Ibnu Taimiyyah…??? Sehingga akhirnya berdusta menuduh Ibnu Taimiyyah mencela Ali bin Abi Tholib dan Umar bin Al-Khotthoob radhiallahu ‘anhumaa???Peringatan 2 : Abu Salafi hanya taqlid kepada Hasan SaqqoofPara pembaca yang budiman pernyataan “bahwasanya kaum musyrikin Arab tatakala ditanya siapa yang menciptakan langit dan bumi lantas mereka menjawab Allah hanya karena berkilah” tidak saya dapatkan dari perkataan seorang ahli tafsirpun. Bahkan saya sudah menuntut Abu salafy untuk mendatangkan perkatan satu orang saja Ahli Tafsir yang menyatakan demikian (lihat kembali tulisan saya https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/113-sekali-lagi-tipu-muslihat-abu-salafy-cs-bag-2), namun hingga saat ini saya masih dalam masa penungguan. Karena Abu Salafy telah menyatakan itu adalah tafsiran sejumlah ulama Islam.Rupanya dalam hal ini Abu Salafy hanya bertaqlid kepada gurunya Hasan Saqqoof dalam tulisannya At-Tandidd bi man ‘addada At-Tauhiid, Ibtool Muhaawalat At-Tatsliits fi At-Tauhiid wa Al-‘Aqiidah Al-Islamiyah yang Alhamdulillah telah dibantah oleh Prof DR Abdurrozzaaq Al-Badr dalam kitabnya “Al-Qoul As-Sadiid fi Ar-Rod ‘Alaa Man Ankaro taqsiim At-Tauhiid”, dan bantahan ini bisa didownload di http://d1.islamhouse.com/data/ar/ih_books/single3/ar_alkawl_assadid.pdfRupanya Abu Salafy hanya bertaqlid buta kepada gurunya dan tidak mampu mendatangkan perkataan mufassirin yang mendukung pendapatnya. Adapun hakekat Hasan Saqqoof maka akan saya jelaskan pada kesempatan yang lain insyaa Allah.Para pembaca yang budiman kita kembali ke topik utama kita yaitu tentang apa sih hakekat kesyirikan kaum musyrikin Arab sehingga jelas manakah yang benar?, apakah logika Abu Salafy ataukah logika Muhammad bin Abdil Wahaab? Hakikat kesyirikan kaum musyrikinSebagaimana pernah saya jelaskan bahwasanya kaum musyrikin Arab selain mengakui adanya Allah dan Allah-lah yang telah menciptakan dan memberi rizki kepada mereka, mereka juga beribadah kepada Allah (lihat kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/82-persangkaan-abu-salafy-al-majhuul-bahwasanya-kaum-musyrikin-arab-tidak-mengakui-rububiyyah-allah). Kondisi kaum musyrikin Arab yang juga beribadah kepada Allah adalah perkara yang sangat ma’ruf dan diketahui bagi siapa saja yang membaca siroh Nabi dan juga menelaah kitab-kitab hadits. Hal ini tentunya tidak mengherankan karena mereka memang masih mewarisi peninggalan ajaran Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihima as-salaam. Oleh karenanya kaum Arab dahulu bertauhid, baik dalam tauhid uluhiyyah (peribadatan hanya kepada Allah) apalagi tauhid Rububiyyah. Akan tetapi kemudian timbul kesyirikan yang dibawa oleh ‘Amr Al-Khuzaa’i.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallah telah menegaskan hal ini dalam sabdanya :رأيت عَمْرَو بن عَامِرٍ الْخُزَاعِيَّ يَجُرُّ قُصْبَهُ في النَّارِ وكان أَوَّلَ من سَيَّبَ السُّيُوبَ“Aku melihat ‘Amr bin ‘Aamir Al-Kuzaa’i menggeret ususnya di neraka, ia adalah orang yang pertama kali melakukan saibah” (HR Al-Bukhari no 333 dan Muslim no 2856)Dalam riwayat yang lain :إِنَّهُ كَانَ أَوَّلَ مَنْ غَيَّرَ دِيْنَ إِسْمَاعِيْلَ، فَنَصَبَ الأَوْثَانَ وَبحَّر البَحِيْرَةَ وَسَيَّبَ السَّائِبَةَ وَوَصَلَ الْوَصِيْلَةَ وَحَمَّى الحَامِي“Ia adalah orang yang pertama kali merubah agama Ismail, ia telah menegakan berhala-berhala, mengadakan bahiroh, saibah, wasilah, dan haami” (diriwayatkan oleh Ibnu Ishaaq dalam shirohnya, lihat Fathul Baari 6/549 dan As-Shahihah no 1677, adapun makna saibah, bahiiroh, washilah, dan haami maka silahkan lihat tafsir surat Al-Maaidah ayat 103, yang semuanya merupakan khurofat yang berkaitan dengan jenis onta atau domba)Lantas jika kaum musyrikin meyakini bahwasanya Allah satu-satunya pencipta dan pemberi rizki, lantas kenapa mereka berbuat kesyirikan? Artinya selain mereka beribadah kepada Allah kenapa mereka juga beribadah kepada selain Allah??!!Allah telah menjelaskan sebab mereka berbuat kesyirikan adalah persangkaan kaum musyrikin bahwasanya kesyirikan yang mereka lakukan (peribadatan kepada berhala) adalah dalam rangka mendekatkan diri mereka kepada Allah. Jadi sesembahan-sesembahan mereka hanyalah perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan diharapkan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Ada dua ayat yang menjelaskan rahasia kenapa kaum musyrikin Arab menyembah berhala :Ayat pertama  : firman Allah :أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ (٣)Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar. (Az-Zumar : 3)At-Thobari berkata : “Allah ta’aala berkata : Dan orang-orang yang mengambil wali-wali selain Allah yang mereka berwalaa kepada para wali tersebut dan menyembah mereka selain Allah, mereka berkata kepada para wali tersebut : Kami tidaklah menyembah kalian wahai para sesembahan-semsembahan (selain Allah-pen) kecuali agar kalian mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya, mendekatkan kedudukan kami kepada Allah dan kalian memberi syafaat bagi kami di sisi Allah dalam (memenuhi-pen) hajat (kebutuhan) kami” (Tafsiir At-Thobari 20 :156).Lebih tegas lagi perkataan Imam Al-Qurthubi, beliau rahimahullah berkata : “Firman Allah ((Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah)) yaitu berhala-berhala… mereka berkata : ((Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya)). Qotadah berkata : Jika dikatakan kepada mereka : “Siapakah Rob kalian dan pencipta kalian?, siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menurunkan hujan dari langit?, mereka menjawab : Allah. Maka dikatakan kepada mereka : (Jika demikian-pen) maka apa makna (hakikat) ibadah kalian kepada berhala?. Mereka berkata : Agar berhala-berhala tersebut mendekatkan kami kepada Allah dan memberi syafaat bagi kami di sisi Allah” (Tafsiir Al-Qurthubi 18/247)Sungguh perkataan Qotaadah yang dinukil oleh Al-Qurthubi benar-benar sama dengan logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab.Terlebih-lebih lagi perkataan Ibnu Katsiir rahimahullah berikut ini : “Kemudian Allah Ta’aalaa mengabarkan tentang para penyembah berhala dari kaum musyrikin, bahwasanya mereka berkata “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya”, yaitu hanyalah yang mendorong mereka untuk menyembah berhala-berhala tersebut adalah mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah-pen) menurut persangkaan mereka. Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…Oleh karenanya mereka berkata dalam talbiyah mereka tatkala mereka berhaji di zaman jahiliyyah : “Kami Memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu kecuali syarikat milikMu yang Engkau memilikinya dan ia tidak memiliki”Syubhat inilah yang dijadikan sandaran oleh kaum musyrikin zaman dahulu dan zaman sekarang. Dan datanglah para Rasul –’alaihimus salaam- membantah syubhat ini dan menafikannya dan mereka menyeru kepada mengesakan beribadah  hanya untuk Allah tidak ada syarikat bagiNya dan (menjelaskan) bawahasanya perkara ini (syubhat ini-pen) hanyalah rekayasa kaum musyrikin yang mereka buat-buat dari mereka sendiri, Allah tidak mengizinkannya dan tidak meridhoinya, bahkan Allah membencinya dan melarangnya…” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 12/111-112)Para pembaca yang budiman dalam pernyataannya ini Ibnu Katsir dengan tegas menyatakan bahwa syubhat mencari syafaat inilah yang telah menjerumuskan kaum muysrikin zaman dahulu dan zaman sekarang. Dan para rasul diutus oleh Allah untuk menghilangkan dan melarang syubhat ini. Inilah logika Muhammad bin Abdil Wahhaab…camkanlah hal ini wahai ustadz Abu Salafy !!!Ayat kedua, firman Allah : وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلا فِي الأرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَDan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?” Maha suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu). (QS Yunus : 18)Berkata At-Thobari: “…Karena sesembahan-sesembahan tidak memberi syafaat bagi mereka (kaum musyrikin) di sisi Allah baik di langit maupun di bumi. Kaum musyrikin menyangka bahwasanya sesembahan-sesembahan (selain Allah) memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah….((Maha suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan)), Allah berkata (demikian) sebagai pensucian dan ketinggian bagi Allah atas apa yang dilakukan oleh kaum musyrikin dimana mereka berbuat syirik dalam peribadatan kepada Allah dengan juga beribadah kepada sesuatu yang tidak memberi kemudhorotan dan tidak memberi kemanfaatan” (Tafsiir At-Thobari 12/142-143)Al-Qurthubi berkata : “Firman Allah ((Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan)) yaitu berhala-berhala ((Dan mereka berkata : Patung-patung itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah)), ini adalah puncak dari kejahilan mereka, dimana mereka menunggu syafaat di kemudian hari dari sesuatu yang tidak ada manfaatnya dan mudhorotnya sekarang. Dan dikatakan ((Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami)) yaitu mereka memberi syafaat bagi kami di sisi Allah dalam perbaikan kehidupan kami di dunia” (Tafsiir Al-Qurthubi 10/470)Dari dua ayat diatas beserta penjelasan para ulama tafsir maka ada beberapa hal yang bisa kita simpulkan :Pertama : Patung-patung yang disembah oleh kaum muysrikin Arab adalah simbol dari orang-orang sholeh atau malaikat yang disangka oleh mereka dekat dengan Allah dan bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan memberi syafaat kepada mereka. Jadi jangan disangka bahwa patung-patung tersebut hanyalah sekedar batu tanpa simbol apapun. Hal ini sebagaimana tadi telah ditegaskan oleh Ibnu Katsiir dimana ia berkata “mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah-pen) menurut persangkaan mereka. Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 12/112).Hal ini juga sebagaimana penjelasan Ar-Roozi dalam tafsirnya dimana ia berkata (tatkala menafsirkan surat Yunus ayat : 18): “Ketahuilah bahwasanya sebagian orang berkata bahwasanya meraka orang-orang kafir menyangka bahwasanya peribadatan kepada berhala-berhala lebih besar dalam pengagungan terhadap Allah daripada beribadah kepada Allah (langsung-pen). Mereka berkata : “Kami tidak memiliki kelayakan untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi kami beribadah kepada berhala-berhala ini, dan berhala-berhala ini merupakan pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah”. Kemudian mereka berbeda pendapat tentang kenapa kaum kafir menyatakan bahwasanya berhala-berhala tersebut adalah pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah?, merekapun menyebutkan banyak pendapat…Pendapat yang keempat : Mereka (kaum kafir) menjadikan patung-patung dan arca-arca dalam bentuk para nabi-nabi mereka dan orang-orang mulia mereka, dan mereka menyangka bahwasanya jika mereka beribadah kepada patung-patung tersebut maka orang-orang mulia tersebut akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Dan yang semisal ini di zaman sekarang ini banyak orang yang mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia dengan keyakinan bahawasanya jika mereka mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia tersebut maka mereka akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah” (Mafaatiihul Goib/At-Tafsiir Al-Kabiir 17/63)Mahmuud Syukri Al-Aluusi berkata: “Para penyembah berhala, dan mereka adalah kaum (Arab) yang mengakui adanya pencipta, dan mengakui permulaan penciptaan, dan sedikit kebangkitan kembali. Mereka mengingkari para rasul dan menyembah berhala-berhala, dan mereka berhaji kepada berhala-berhala tersebut dan menyembelih sembelihan-sembelihan kepada berhala-berhala tersebut. Mereka mendekatkan diri mereka kepada berhala-berhala tersebut dengan manasik dan masyaa’ir, mereka menghalalkan (apa yang diharamkan Allah-pen) dan mengharamkan (apa yang dihalalkan Allah-pen). Dan (model) mereka inilah mayoritas Arab. Dan pengakuan mereka terhadap pencipta itulah yang dinamakan dengan tauhid Rububiyah. Dan inilah yang diakui oleh seluruh orang-orang kafir, tidak seorangpun dari mereka yang menyelisihi hal ini kecuali Tsanawiyah dan sebagian Majusi. Adapun selain kedua kelompok ini dari seluruh jenis kaum kafir dan musyrik maka mereka sepakat bahwasanya pencipta alam, pemberi rizki kepada mereka, pengatur alam semesta, pemberi manfaat dan mudhorot dan penolong mereka adalah Maha Esa, tidak ada robb, tidak ada pencipta, tidak ada pemberi rizki, tidak ada pengatur, tidak ada yang memberi manfaat dan mudhorot dan tidak ada penolong selainNya. Sebagaimana firman Allah“Jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi maka mereka akan menjawab : Allah”, “Jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan mereka, maka mereka akan menjawab : Allah”, “Katakanlah siapa pemilik bumi dan penghuninya jika kalian mengetahui?, mereka akan menjawab : milik Allah”, “Katakanlah siapa yang telah memberi rizki kepada kalian dari langit dan bumi?, siapakah yang memiliki pendengaran dan penglihatan?, dan siapakah yang menghidupkan yang mati, dan siapakah yang mematikan yang hidup? Dan siapakah yang mengatur segala perkara?, maka mereka akan menjawab : Allah”.Dan mereka meyakini bahwasanya dengan menyembah berhala berarti mereka menyembah Allah dan bertaqorrub kepadaNya. Akan tetapi metode-metode mereka bervariasi. Ada sekelompok dari mereka yang berkata : “Kami tidak pantas untuk beribadah kepada Allah tanpa adanya perantara karena agungnya Allah, maka kamipun menyembah berhala-berhala tersebut agar mereka mendekatkan kami kepada Allah, sebagaimana yang dihikayatkan oleh Allah :“Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”Dan ada kelompok yang berkata : Para malaikat memiliki kedudukan dan manzilah di sisi Allah maka kamipun membuat patung-patung seperti bentuk malaikat agar mereka mendekatkan kami kepada Allah” (Buluughul Arob fi ma’rifati Ahwaalil ‘Arob 2/197)Lebih mendukung hal ini adalah salah satu sesembahan kaum musyrikin adalah “Laata” merupakan patung seorang sholeh yang suka membuat adonan makanan untuk para jama’ah haji. Imam Al-Bukhari meriwayatkan:عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي قَوْلِهِ { اللَّاتَ وَالْعُزَّى } كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ“Dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhu tentang firman Allah ((Laat dan Uzzah)) (ia berkata) : Laata dahulu adalah seorang yang membuat adonan makanan haji” (HR Al-Bukhari no 4859)Imam At-Thobari juga meriwayatkan dalam tafsirnya “Dari Mujaahid, ia berkata : “Al-Laata dahulu membuat adonan makanan bagi mereka, lalu iapun meninggal, maka merekapun i’tikaaf (diam dalam waktu yang lama-pen) di kuburannya maka merekapun menyembahnya” (Tafsiir At-Thobari 22/47)Demikian pula diantara patung-patung yang disembah oleh kaum musyrikin Arab adalah patung-patung yang dahulunya disembah oleh kaum Nabi Nuuh ‘alaihis salaam. Patung-patung tersebut merupakan patung-patung orang-orang yang sholeh yang bernama Wad, Suwaa’, Yaguuts, Ya’uuq, dan Nasr.Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhumaa, ia berkata :صَارَتْ الْأَوْثَانُ الَّتِي كَانَتْ فِي قَوْمِ نُوحٍ فِي الْعَرَبِ بَعْدُ أَمَّا وَدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِي غُطَيْفٍ بِالْجَوْفِ عِنْدَ سَبَإٍ وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ لِآلِ ذِي الْكَلَاعِ أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنْ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمْ الَّتِي كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ“Patung-patung yang tadinya berada di kaum Nuuh berpindah di kaum Arab. Adapun Wadd menjadi (sesembahan-pen) kabilah Kalb di Daumatul Jandal, dan adapun Suwaa’ berada di kabilah Hudzail. Adapun Yaguuts  di kabilah Murood kemudian berpindah di kabilah Guthoif di Jauf di Saba’. Adapun Y’auuq berada di kabilah Hamdan. Adapun Nasr maka di kabilah Himyar di suku Dzul Kilaa’. Mereka adalah nama-nama orang-orang sholeh dari kaum Nuuh. Tatkala mereka wafat maka syaitan membisikkan kepada kaum Nuuh untuk membangun di tempat-tempat yang biasanya mereka bermajelis patung-patung dan agar patung-patung tersebut diberi nama sesuai dengan nama-nama mereka. Maka kaum Nuuh melakukan bisikan syaitan tersebut, dan patung-patung tersebut belum disembah. Hingga tatkala kaum yang membangun patung-patung tersebut meninggal dan ilmu telah dilupakan maka disembahlah patung-patung tersebut” (Shahih Al-Bukhari no 4920)Ibnu Hajar berkata : “Dan kisah orang-orang sholeh merupakan awal peribadatan kaum Nuuh terhadap patung-patung ini, kemudian mereka diikuti oleh orang-orang setelah mereka atas peribadatan tersebut” (Fathul Baari 8/669)Kedua : Kesyirikan yang mereka lakukan intinya adalah karena dua perkara:Pertama : Sesembahan-sesembahan tersebut sebagai perantara yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah. Hal ini sangatlah jelas ditunjukkan oleh firman Allah surat Az-Zumar ayat 3 dimana kaum musyrikin berkata ((Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya))Az-Zamaksyari berkata tatkala menafsirkan firman Allahوَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ (١٦٥)Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah (QS Al-Baqoroh : 165) “Sebagaimana mereka (kaum musyrikin-pen) mencintai Allah, yaitu mereka menyamakan antara Allah dengan tandingan-tandingan selain Allah dalam kecintaan mereka, karena mereka mengakui Allah dan bertaqorrub kepada Allah. Jika mereka berlabuh di lautan maka mereka berdoa kepada Allah dengan ikhlas.((Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah)) karena mereka (kaum mukminin) tidak berpaling kepada selain Allah, berbeda dengan kaum musyrikin mereka hanya meninggalkan sesembahan-sesembahan mereka menuju kepada Allah tatkala dalam keadaan sulit, maka merekapun tunduk kepada Allah dan mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai perantara antara mereka dengan Allah, maka mereka berkata ((Sesembahan-sesembahan kami adalah pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah))” (Al-Kasyaaf 1/354)Kedua : Untuk memperoleh syafaat dari sesembahan-sesembahan mereka di sisi Allah. Oleh karenanya Allah berfirman dalam ayat yang lain (selain dua ayat di atas):وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ مِنْ شُرَكَائِهِمْ شُفَعَاءُDan sekali-kali tidak ada pemberi syafa’at bagi mereka dari syarikat-syarikat mereka  (QS Ar-Ruum : 13)Al-Qurthubi berkata : “((Dan sekali-kali tidak ada dari syarikat-syarikat mereka)) yaitu apa-apa yang mereka sembah selain Allah ((yang memberikan syafaat bagi mereka dan mereka (di akhirat kelak-pen) kafir kepada sesembahan-sesembahan mereka)), mereka berkata : Sesembahan-sesembahan kami bukanlah tuhan-tuhan. Maka merekapun berlepas diri dari sesembahan-sesembahan mereka dan sesembahan-sesembahan mereka juga berlepas diri dari mereka” (Tafsiir Al-Qurthubi 16/404)Allah juga berfirman :أَمِ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ شُفَعَاءَ قُلْ أَوَلَوْ كَانُوا لا يَمْلِكُونَ شَيْئًا وَلا يَعْقِلُونَ (٤٣)قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (٤٤)Apakah mereka mengambil pemberi syafa’at selain Allah. Katakanlah: “Dan Apakah (kamu mengambilnya juga) meskipun mereka tidak memiliki sesuatupun dan tidak berakal?”Katakanlah: “Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. kemudian kepada- Nyalah kamu dikembalikan” (QS Az-Zumar 43-44)Kedua tujuan tersebut merupakan hal yang saling melazimi, artinya mereka beribadah kepada patung-patung dan para malaikat adalah untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah dengan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah.Bahkan dzohir dari ayat 18 dari surat Yunus menunjukkan tidak ada tujuan lain dari peribadatan terhadap berhala kecuali tujuan ini. Oleh karenanya Allah menggunakan metode nafyi dan itsbaat ((Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya)) ini adalah pembatasan tujuan, artinya tidak ada tujuan lain bagi mereka selain ini. Atau meskipun ada tujuan lain bagi mereka selain ini, akan tetapi inilah tujuan utama mereka. Oleh karenanya kita bisa katakan bahwasanya hukum asal mereka menyembah berhala adalah untuk bertaqorrub kepada Allah hingga datang dalil yang lain yang menunjukkan tujuan lain.Ketiga : Manfaat yang mereka harapkan dari sesembahan mereka bukanlah karena mereka meyakini bahwasanya sesembahan-sesembahan mereka ikut mengatur alam semesta ini akan tetapi manfaat yang mereka harapkan adalah sekedar manfaat syafaat. Ingatlah hal ini, karena hal ini merupakan inti permasalahan. Fungsi para sesembahan tersebut adalah hanya sebagai pemberi syafaat di sisi Allah, sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah dalam dua ayat di atas.Ar-Roozi berkata tatkala menafsirakan firman Allah surat Ar-Ro’d ayat 16: “((Apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?)), yaitu perkara-perkara ini (sesembahan-sesembahan) yang disangka oleh mereka sebagai syarikat-syarikat Allah, tidaklah memiliki penciptaan sebagaimana penciptaan Allah hingga bisa mereka katakan bahwasanya sesembahan-sesembahan tersebut bersyarikat dengan Allah dalam penciptaan, sehingga wajib untuk bersyarikat dengan Allah dalam penyembahan. Bahkan kaum musyrikin mengetahui dengan jelas sekali bahwasanya patung-patung tersebut tidak menimbulkan perbuatan sama sekali, tidak ada penciptaan dan tidak ada pengaruh. Jika perkaranya demikian maka menjadikan mereka sebagai syarikat bagi Allah dalam penyembahan merupakan murni kebodohan dan kedunguan” (At-Tafsiir Al-Kabiir 19/33)Maka jelaslah bahwasanya inilah hakikat kesyirikan kaum musyrikin Arab yang mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka (baik berhala maupun para malaikat) hanyalah sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam memenuhi hajat dan kebutuhan mereka di dunia. Itulah tujuan mereka menyembah sesembahan-sesembahan selain Allah. Jadi mereka tidaklah sama sekali meyakini bahwa sesembahan-sesembahan mereka (termasuk para malaikat yang mereka sembah) juga memberi manfaat dan mudhorot secara langsung. Inilah yang dipahami dari penjelasan Ibnu Jarir At-Thobari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsiir rahimahumullah.Akan tetapi hal ini hendak diingkari oleh ustadz Abu Salafy, beliau berusaha menyatakan bahwa meminta syafaat bukanlah praktek kesyirikan kaum musyrikin Arab, agar ia menggolkan pemikirannya bahwa berdoa kepada selain Allah bukanlah kesyirikan selama tidak syirik dalam rububiyah.Abu Salafy berkata ((Dari sini dapat disaksikan bahwa kekafiran dan kemusyrikaan mereka bukan disebabkan mereka meminta syafa’at melalui perantaraan para malaikat atau beristighatsah kepada mereka. Adapun keyakinan mereka yang menyimpang bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT. Tidak dengan sendirinya dapat menjadi bukti bahwa kekafiran dan kemusyrikan mereka itu disebabkan permohonan mereka kepada malaikat atau istighatsah dan bertawassul kepada mereka. Sebab syirik itu dapat terjadi dengan selain hal-hal tersebut di atas))Ia juga berkata ((Diutusnya Nabi saw. adalah bukanlah untuk melarang manusia meminta syafa’at dari kaum Shâlihîn. Agama Ibrahim as. yang diperbaharui oleh Nabi Muhammad saw. adalah pemalsuan dan kerusakan serta penyimpangan yang diperbuat oleh kaum Musyrikûn seperti telah lewat disebutkan sebagiannya pada lembaran sebelumnya, dan juga praktik menikahi istri-istri ayah-ayah mereka, mengkonsumsi khamer, berjudi, mempekerjakan para budak wanita dalam dunia prostituisi, mengubur hidup-hidup anak perempuan mereka, bersujud kepada arca dan berhala, menyebut namanya ketika menyembelih binatang ternak, meninggalkan shalat dan menggantinya dengan bersiul dan tepuk tangan, mukâan wa tashdiyah, dan lain sebagainya… inilah yang mereka rusak dari ajaran agama Ibrahim as. dan untuk memperbaiki perusakan inilah Nabi Muhammad saw. diutus Allah SWT.Adapaun larangan meminta syafa’at dari para malaikat atau nabi atau wali atau ber-tawassul dengan mereka tidaklah masuk dalam meteri da’wah Nabi saw. apalagi ia katakan sebagai tujuan utama dan inti! Justru Nabi saw. membenarkan praktik meminta syafa’at dan ber-tawssul yang pada intinya adalah memohon doa dari kaum Mukminin)) (lihat : http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Abu Salafy berusaha untuk menggambarkan bahwasanya kesyirikan kaum muysrikin Arab adalah pada tauhid Rububiyyah, dimana mereka meyakini (sebagaimana yang dilontarkan dan ditegaskan oleh Abu Salafy) bahwasanya para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT.Untuk menekankan logika Abu salafy ini maka beliau membawakan dalil-dalil yang menunjukkan bahwasanya kaum muysrikin Arab meyakini para malaikat adalah anak-anak Allah, jika perkaranya demikian berarti para malaikat juga dapat mencipta dan memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah (sebagaimana telah lalu dinukil dari Abu Salafy di awal makalah ini). Inilah logika Abu salafy yang tentunya bertentangan dengan logika Imam At-Thobari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsiir sebagaimana telah lalu penjelasannya dan juga logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab.Sanggahan terhadap logika Abu SalafySanggahan terhadap penjelasan ustadz Abu Salafy di atas melalui poin-poin berikut ini :Pertama : Maksud mereka menyatakan malaikat adalah anak-anak wanita Allah adalah untuk menyembah para malaikat dengan harapan mendapatkan syafaat para malaikat di sisi Allah, bukan karena meyakini para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT sebagaimana pernyataan Abu Salafy. Hal ini telah dijelaskan oleh para ahli tafsir yang telah saya paparkan di atas.Lebih jelas lagi coba perhatikan firman Allah berikut ini (yang disalah pahami oleh Abu Salafy dengan metode tafsir ala Abu Salafy sendiri):Allah berfirman :وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ بَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ (٢٦)لا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ (٢٧)يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلا يَشْفَعُونَ إِلا لِمَنِ ارْتَضَى وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ (٢٨)وَمَنْ يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلَهٌ مِنْ دُونِهِ فَذَلِكَ نَجْزِيهِ جَهَنَّمَ كَذَلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ (٢٩)Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Maha suci Allah. sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan mereka itu tidak mendahului-Nya dengan Perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintahNya. Allah mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.dan Barangsiapa di antara mereka, mengatakan: “Sesungguhnya aku adalah Tuhan selain daripada Allah”, Maka orang itu Kami beri Balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang zalim. (QS Al-Anbiyaa’ 26-29)Hendaknya para pembaca merenungkan ayat-ayat di atas, sangatlah jelas bahwasanya kaum musyrikin tatkala menyatakan para malaikat adalah anak-anak Allah bukanlah dalam rangka meyakini bahwasanya para malaikat juga mencipta Alam semesta atau yang memberi rizki kepada mereka, atau memberi manfaat dan menolak mudhorot. Akan tetapi mereka menyatakan para malaikat sebagai anak-anak Allah dalam rangka untuk beribadah kepada para malaikat. Dan peribadatan mereka kepada malaikat sama seperti peribadatan mereka kepada patung-patung orang sholeh yaitu agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah.Imam Al-Qurthubi berkata : “Dan firman Allah ((Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak, maha suci Allah)) turun tentang kabilah (Arab) Khuzaa’ah dimana mereka berkata : Para malaikat adalah anak-anak perempuan Allah, dan mereka menyembah para malaikat tersbut karena mengharap syafaat para malaikat bagi mereka” (Tafsir Al-Quthubi/Al-Jaami’ Li Ahkaam al-Qur’aan 14/192)Kemudian Al-Qurthuby berkata, “(( dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah)). Ibnu Abbas berkata, “Mereka (yaitu yang diberi syafaat oleh malaikat-pen) adalah orang-orang yang bersyahadah laa ilaaha illaallah”. Mujahid berkata, ” Mereka (yaitu yang diberi syafaat oleh malaikat-pen) adalah semua yang diridhoi Allah”. Dan para malaikat memberi syafaat kelak di akhirat sebagaimana dalam shahih Muslim dan yang lainnya, dan juga memberi syafaat di dunia, karena para malaikat mendoakan ampunan bagi kaum mukminin” (Tafsir Al-Quthubi/Al-Jaami’ Li Ahkaam al-Qur’aan 14/193)Jadi sangatlah jelas penjelasan Imam Al-Qurthubi di atas bahwasanya maksud dari kaum musyrikin Arab menjadikan para malaikat sebagai anak-anak wanita Allah adalah untuk menyembah mereka demi mengharapkan syafaat para malaikat di sisi Allah bagi kaum musyrikin. Akan tetapi Allah membantah dengan menjelaskan bahwasanya syafaat para malaikat hanyalah untuk orang-orang yang diridhoi oleh Allah yaitu orang yang bertauhid –sebagaimana tafsiran Ibnu Abbas- dan syafaat para malaikat bukan untuk orang-orang musyrik yang menyembah para malaikat.Semakin mendukung apa yang saya utarakan ini adalah penjelasan Al-Qurthubi yang lain tentang firman Allahإِنْ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ إِلا إِنَاثًاYang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah wanita-wanita (QS An-Nisaa’ : 117) “Dan ada pendapat ((tidak lain hanyalah wanita-wanita)) yaitu para malaikat, karena perkataan mereka (kaum musyrikin-pen) : “Para malaikat adalah anak-anak wanita Allah dan mereka adalah para pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah” (Tafsir Al-Qurthubi 7/132-133)Oleh karenanya saya berharap ustadz Abu Salafy mendatangkan pendapat para ahli tafsir yang menyatakan bahwasanya kaum muysrikin arab meyakini bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT?? .–         Kalau ada perkataan ahli tafsir yang menyatakan demikian maka itu bukanlah pendapat jumhur (mayoritas) ahli tafsir. Karena mayoritas ahli tafsir sependapat dengan Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab, maka lantas kenapa ustadz Abu salafy mesti sewot??–         Jika ternyata tidak ada seorang ahli tafsirpun yang menyatakan demikian maka ini tentunya penafsiran ustadz Abu Salafy sendiri.Kedua : Ternyata bukan hanya para malaikat yang dinyatakan oleh kaum musyrikin sebagai anak-anak wanita Allah, demikian patung-patung yang mereka sembah.Allah berfirman:أَفَرَأَيْتُمُ اللاتَ وَالْعُزَّى (١٩)وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الأخْرَى (٢٠)أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الأنْثَى (٢١)تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَى (٢٢)Maka Apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) mengaggap Al Lata dan Al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah-pen)?. Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan?, yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. (QS An-Najm 19-22)At-Thobari berkata : “Dan mereka menyangka bahwasanya berhala-berhala tersebut (laata, uzza, dan manaat-pen) adalah putrid-putri Allah –maha suci Allah dari perkataan dan kedustaan mereka-. Maka Allah berkata kepada mereka : Maka Apakah patut kamu hai orang-orang musyrik yang mengaggap Al Lata dan Al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian sebagai anak perempuan Allah?” (Tafsiir At-Thobari 22/46)Al-Qurthubi juga berkata : “Kemudian Allah mencela dan menjelekkan mereka dengan berfirman ((Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan?)) sebagai bantahan terhadap perkataan mereka : Malaikat putri-putri Allah dan berhala-berhala adalah putri-putri Allah” (Tafsiir Al-Qurthubi 20/37)Padahal tidak seorang ahli tafsirpun yang menyatakan bahwasanya kaum musyrikin Arab meyakini bahwasanya patung-patung tersebut ikut mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT??. Akan tetapi kaum musyrikin Arab hanya meyakini patung-patung tersebut sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah, sebagaimana telah lalu penjelasannya.Ketiga : Adapun perkataan Imam Al-Qurthubi yang dinukil oleh Abu Salafy yaitu ((Dan barang siapa membolehkan untuk menjadikan malaikat sebagai anak-anak perempuan Allah berarti ia menjadikan para malaikat itu sebagai yang serupa dengan Allah. Sebab anak itu sejenis dan serupa dengan bapaknya.)) sesungguhnya Imam Al-Qurthubi sama sekali tidak menyatakan bahwasanya kaum musyrikin meyakini para melaikat juga menciptakan, member rizki, dan mengatur alam semesta dengan Allah. Akan tetapi Imam Al-Qurthubi sedang menyebutkan kelaziman dari perkataan mereka. Kelaziman perkataan mereka bahwasanya malaikat adalah anak-anak perempuan Allah berarti serupa dan sejenis dengan ayah mereka yaitu Allah, dan ini merupakan kebatilan, karena melazimkan para malaikat juga menciptakan dan member rizki sebagaimana ayah mereka Allah. Akan tetapi kelaziman ini tidak diyakini oleh kaum muysrikin Arab. Semisal dengan ini adalah merupakan kelaziman penyembahan terhadap patung-patung berarti patung-patung tersebut juga seharusnya punya andil dalam pengaturan alam semesta, hanya saja kelaziman ini juga tidak diyakini oleh kaum muysrikin.Keempat : Kita tidak mengingkari ada dari kaum musyrikin yang terjatuh dalam syirik rububiyyah atau bahkan mengingkari adanya pencipta seperti kaum dahriyyah, karena memang orang kafir Arab bermacam-macam. Akan tetapi pembahasan kita di sini adalah tentang kaum –yang sedang dibicarakan oleh Syaikh Muhmaad bin Abdil Wahhab- yang mengakui Allah satu-satunya pencipta dan pemberi rizki, yang menyembah berhala dan malaikat dan menyatakan berhala dan malaikat adalah putri-putri Allah, bahwasanya pernyataan mereka tersebut adalah dalam rangka untuk menjadikan para malaikat dan berhala-berhala sebagai perantara dan pemberi syafaat, bukan meyakini bahwasanya para malaikat mencipta dan memberi rizki. Inilah model kebanyakan kaum musyrikin Arab yang diutus kepada mereka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.As-Syahristaani menyebutkan model-model kaum kafir Arab, diantaranya beliau berkata : “Yang ketiga yaitu para pengingkar rasul-rasul, yaitu para penyembah berhala-berhala :Dan sebuah model dari mereka (kaum Arab) mengakui adanya pencipta, dan mengakui permulaan penciptaan, dan sedikit kebangkitan kembali. Mereka mengingkari para rasul dan menyembah berhala-berhala, dan mereka menyangka bahwasanya berhala-berhala tersebut menjadi pemberi-pemberi syafa’at bagi mereka di hari akhir, maka mereka berhaji kepada berhala-berhala tersebut dan menyembelih sembelihan-sembelihan kepada berhala-berhala tersebut. Mereka mendekatkan diri mereka kepada berhala-berhala tersebut dengan manasik dan masyaa’ir, mereka menghalalkan (apa yang diharamkan Allah-pen) dan mengharamkan (apa yang dihalalkan Allah-pen). Dan (model) mereka inilah mayoritas Arab kecuali hanya sebagian kecil dari mereka akan kami sebutkan. Mereka itulah yang dikabarkan tentang mereka dalam Al-Qur’an“Dan mereka berkata: “Mengapa Rasul itu memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? … hingga firman Allah : “Kamu sekalian tidak lain hanyalah mengikuti seorang lelaki yang kena sihir” (QS Al-Furqoon 7-8)Maka Allah membantah mereka dengan menjelaskan bahwasanya para rasul seluruhnya demikian, Allah berfirman“Dan Kami tidak mengutus Rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar” (QS Al-Furqoon : 20)” (Al-Milal wa An-Nihal 2/583)Kelima : Untuk menghukumi seseorang musyrik atau kafir maka cukup dengan terjerumusnya ia dalam salah satu bentuk kekufuran (tentunya setelah ditegakkan hujjah sebelum pemvonisan kufur atau musyrik). Kaum muysrikin Arab telah terjerumus dalam banyak kekufuran seperti:–         Mereka mengingkari hari kebangkitan (hari akhirat)–         Mereka menyatakan bahwasanya malaikat dan berhala-berhala putri-putri Allah–         Mereka mengingkari Al-Qur’an–         Mereka menjadikan para malaikat dan berhala-berhala sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah–         dllMaka seseorang divonis kafir tidak perlu harus terjerumus dalam kekufuran-kekufuran di atas seluruhnya, cukup satu saja sudah cukup. Oleh karenanya kaum musyrikin Arab tidak mesti divonis terjerumus dalam kesyirikan jika hanya terjerumus dalam syirik rububiyyah saja, bahkan jika terjerumus dalam syirik uluhiyyah meskipun selamat dalam tauhid rububiyyah maka sudah bisa divonis musyrik.Sebagaimana jika di zaman kita ini jika ada seseorang yang menyembelih untuk selain Allah (untuk wali atau jin) maka ia sudah dihukumi sebagai musyrik meskipun ia mengakui bahwa pencipta dan pemberi rizki hanyalah Allah.Inilah hakikat logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab….yang kurang dipahami oleh sang ustadz Abu Salafy. Bersambung…..Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 12 Februari 2011Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
(Logika Abu Salafy vs Logika Syaikh Muhammad Abdul Wahhab)Para pembaca yang budiman pada tulisan ini saya akan menyampaikan logika Abu Salafy dibandingkan dengan logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab yang dicaci maki habis oleh Abu Salafy.Sebenarnya apa yang disampaikan oleh Abu Salafy merupakan kutipan dari gurunya Hasan Saqqoof (Abu Salafy telah menyatakan bahwa Hasan Saqqoof adalah guru beliau, silahkan lihat http://abusalafy.wordpress.com/2010/01/19/tanggapan-atas-luapan-emosi-saudara-anshari-taslim/, Abu Salafy berkata : “Al Ibânah karya Ibnu Buththah, seorang pemalsu, seperti dijelaskan guru kami; Sayyid habib Hasan As Seqaf dalam kitabnya Ilqâm al Hajar”)Insyaa Allah pada kesempatan lain saya akan menjelaskan hakekat Hasan Saqqoof yang merupakan guru Abu Salafy yang juga sering melakukan tipu muslihat seperti sang murid Abu SalafyLogika Abu SalafyLogika Abu Salafy tergambarkan pada dua poin berikut ini : Pertama : Kesyirikan kaum muysrikin Arab terletak pada penyembahan terhadap malaikat dan berhala-berhala karena meyakini berhala-berhala tersebut memiliki hak independen dalam mengatur alam semesta dan dalam memberi manfaat dan menolak mudhorot.Tentang berhala-berhala Abu Salafy berkata ((Adapun kaum Musyrikûn Quraisy, walaupun mereka itu meyakini bahwa Pemberi rizki, Pencipta, yang mematikan dan menghidupkan, Pengatur dan Pemilik apa yang ada di langit dan di bumi adalah Allah SWT seperti dalam beberapa ayat yang telah disebutkaan Syeikh di atas, akan tetapi perlu dicermati, bahwa tidak ada pula bukti yang dapat diajukan untuk menolak bahwa mereka juga tidak meyakini bahwa berhala-berhala dan sesembahan-sesembahan mereka, baik berupa jin, manusia maupun malaikat juga memiliki pengaruh di jagat raya ini dan bahwa pengaruh sepenuhnya di bawah kendali Allah SWT! Sebab tidak tertutup kemungkinan bahwa mereka juga meyakini bahwa sesembahan mereka itu dapat menyembuhkan yang sakit, menolong dari musuh, mengusir mudharrat, dll, dan bahwa sesembahan mereka itu akan memberi syafa’at di sisi Allah dan syafa’at mereka pasti diterima dan tidak bisa ditolak oleh Allah dan sesungguhnya Allah telah menyerahkan sebagian urusan pengurusan alam kepada mereka.Tidak sedikit ayat Al Qur’an yang menerangkan kenyataan itu, coba perhatikan ayat-ayat di bawah ini:قُلِ ادْعُوا الَّذينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَ لا تَحْويلاً“Katakanlah:” Panggillah mereka yang kamu anggap ( tuhan ) selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya dari padamu dan tidak pula memindahkannya.”.(QS. Al Isra’ [17];56)وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami ( bersujud kepada-Nya )”, dan ( perintah sujud itu ) menambah mereka jauh ( dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!قالُوا وَ هُمْ فيها يَخْتَصِمُونَ* تَاللَّهِ إِنْ كُنَّا لَفي ضَلالٍ مُبينٍ * إِذْ نُسَوِّيكُمْ بِرَبِّ الْعالَمينَ“Mereka berkata sedang mereka bertengkar di dalam neraka* demi Allah: sungguh kita dahulu (di dunia) dalam kesesatan yang nyata,* karena kita mempersamakan kamu dengan Tuhan semesta alam”.(QS. Asy Syu’ara’ [26];96-98)…..Ayat di atas jelas menginformasikan kepada kita bahwa kaum kafir Quraisy itu berkeyakinan bahwa sesembahan mereka itu sama dengan Allah Rabbul ‘Alâmiîn, kendati tidak dari seluruh sisinya. Dan itu sudah cukup alasan dan bukti akan kemusyrikan dan kekafiran mereka!!)) (http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Tentang malaikat Abu Salafy menyatakan bahwasanya kaum musyrikin Arab meyakini bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT:, perhatikanlah perkataan Abu Salafy berikut ini :((Inti Akidah Kaum Musyrik Adalah Keyakinan Bahwa Allah Memiliki Anak!Bencana terbesar dalam akidah kaum Musyrik Arab terletak pada klaim mereka bahwa Allah memiliki anak –Maha Suci Allah dari anggapan itu-. Dan apakah dapat diterima akan kita bahwa setelah anggapan mereka itu, mereka juga meyakini bahwa ‘Anak-anak” Tuhan tidak memiliki independen dalam memberikan manfaat dan madharrat, atau yang benar ialah bahwa mereka meyakini bahwa “Anak-anak” Tuhan yang mereka klaim itu benar-benar memiliki  independen, seperti pandangan mereka terhadap anak-anak para raja misalnya. Karena anak juga memiliki pengaruh dan kemampuan secara independen yang memungkinkannya bergerak sebagai wakil Tuhan dalam banyak urusan?Anggapan seperti itu adalah akidah terjelek bangsa Arab. Al Qur’an menyebutkan akidah tersebut seraca menjelaskan kekejian klaim-klaim kaum Musyrik Arab. Allah SWT berfirman dalam surah Maryam ayat 88-93:وَ قالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمنُ وَلَداً * لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئاً إِدًّا * تَكادُ السَّماواتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَ تَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَ تَخِرُّ الْجِبالُ هَدًّا *  أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمنِ وَلَداً * وَ ما يَنْبَغي‏ لِلرَّحْمنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَداً * إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّماواتِ وَ الْأَرْضِ إِلاَّ آتِي الرَّحْمنِ عَبْداً.“Dan mereka berkata:” Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”.* Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar,* hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh,* karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak.* Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.* Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.”Ketika menafsirkan ayat: Karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Allah berfirman: Langit-langit dan bumi serta gunung-gunung dan seluruh makhluk selain manusia dan jin benar-benar terkejut karena kemusyrikan itu dan hampir-hampir musnah akibatnya karena kemaha agungan Allah.”Beragam ayat-ayat yang berbicara tentang akidah menyimpang mereka bahwa Allah memiliki anak. Anda dapat temukan dalam banyak tempat dalam Al Qur’an. Di antaranyaSurah Al Baqarah ayat 116:وَ قَالُوا اتَّخَذَ اللهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ بَل لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَ الْأَرْضِ كُلٌّ لَّهُ قَانِتُوْنَ“Mereka berkata, “Allah mempunyai seorang anak”. Maha Suci Allah! Bahkan, segala yang berada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah. Seluruhnya tunduk kepada-Nya.”Surah Yunus ayat 68:قالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَداً سُبْحانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ ما فِي السَّماواتِ وَ ما فِي الْأَرْضِ إِنْ عِنْدَكُمْ مِنْ سُلْطانٍ بِهذا أَ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ ما لا تَعْلَمُونَ“Mereka berkata:” Allah mempunyai anak”. Maha Suci Allah; Dia- lah Yang Maha Kaya; kepunyaan- Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Kamu tidak mempunyai hujah tentang ini. Pantaskah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”Surah al Kahfi:ويُنْذِرَ الَّذينَ قالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَداً“Dan untuk memperingatkan kepada orang- orang yang berkata:’Allah mengambil seorang anak’.”Ayat-ayat daalam surah an Najm telah menyebutkan nama-nama tuhan-tuhan sesembahan yang mereka yakini sebagai “putri-putri” Tuhan. Allah SWT berfirman:أفَرَأَيْتُمُ اللاَّتَ وَ الْعُزَّى * وَ مَناةَ الثَّالِثَةَ الْأُخْرى* أَ لَكُمُ الذَّكَرُ وَ لَهُ الْأُنْثى‏ * تِلْكَ إِذاً قِسْمَةٌ ضيزى‏ * إِنْ هِيَ إِلاَّ أَسْماءٌ سَمَّيْتُمُوها أَنْتُمْ وَ آباؤُكُمْ ما أَنْزَلَ اللَّهُ بِها مِنْ سُلْطانٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَ ما تَهْوَى الْأَنْفُسُ وَ لَقَدْ جاءَهُمْ مِنْ رَبِّهِمُ الْهُدى.“Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Al Lata dan Al Uzza.* Dan Manah yang ketiga, yang paling perkemudian (sebagai anak perempuan Allah).* Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.* Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil.* Itu tidak lain hanyalah nama- nama yang kamu dan bapak- bapak kamu mengada-adakannya; Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun untuk (menyembah) nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan- sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka.”Ibnu Katsir berkata, “Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.” Yaitu kalian menjadikan untuk Allah anak. Dan kami jadikan anak-Nya itu perempuan, sedangkan kalian memilih untuk diri kalian anak laki-laki….إِنَّ الَّذينَ لا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ لَيُسَمُّونَ الْمَلائِكَةَ تَسْمِيَةَ الْأُنْثى‏“Sesungguhnya orang- orang yang tiada beriman kepada kehidupan akhirat, mereka benar- benar menamakan malaikat itu dengan nama perempuan.” (QS an Najm;27) Allah SWT berkata mengecam kaum Musyrik karena menamakan para malaikat sebagai berjenis kelamin perempuan dan menjadikan mereka sebagai anak-anak perempuan Tuhan. Maha Tinggi Allah dari anggapan itu.”[Asy Syaukâni berkata tentang ayat: “Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.” Yaitu bagaimana kalian menjadikan bagi Allah sesuatu yang kalian benci untuk diri kamu sendiri yaitu anak-anak perempuan. Kalian menjadikan untuk kalian apa-apa yang kalian sukai berupa anak-anak laki-laki. Hal demikian karena klaim mereka bahwa para malaikat adalah anak-anak perempuan Allah.”Kendati demikian dalam ayat 100-102 surah al An’âm disebutkan bahwa ada di antara mereka yang menjadikan anak-anak laki-laki bagi Allah SWT, sebagaimana bagi-Nya pula anak-anak perempuan.Kenyatan bahwa mereka manjdikan para malaikta sebagai anak-anak perempuan Allah makin jelas dengan memperhatikan ayat 26-29 surah al Anbiyâ’ di bawah ini:وَ قالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمنُ وَلَداً سُبْحانَهُ بَلْ عِبادٌ مُكْرَمُونَ * لا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَ هُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ * يَعْلَمُ ما بَيْنَ أَيْديهِمْ وَ ما خَلْفَهُمْ وَ لا يَشْفَعُونَ إِلاَّ لِمَنِ ارْتَضى‏ وَ هُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ * وَ مَنْ يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلهٌ مِنْ دُونِهِ فَذلِكَ نَجْزيهِ جَهَنَّمَ كَذلِكَ نَجْزِي الظَّالِمينَ.“Dan mereka berkata:” Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, * Mereka itu tidak mendahului- Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah- perintah-Nya.* Allah mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridai Allah, dan mereka itu selalu berhati- hati karena takut kepada-Nya.* Dan barang siapa di antara mereka mengatakan:” Sesungguhnya aku adalah tuhan selain daripada Allah”, maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahanam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang lalim.”Yang penting bahwa keyakinan Allah SWT memiliki anak-anak adalah akidah dasar kaum Musyrik Arab yang ditegaskan dalam Al Qur’an secara besar-besaran. Dan akidah itu ditegakkan di atas pondasi keyakinan bahwa anak-anak itu memiliki peran dalam pengaturan/rubûbiah alam semesta walaupun tidak secara penuh! Artinya Allah diyakini sebagai Tuhan teragung sedangkan anak-anak (yang mereka pertuhankan dan mereka sembah) adalah tuhan-tunah “yunior”.Hal itu jelas bagi kita dengan memerhatikan ketarangan di bawah ini.Pembuktian Akan hal Itu :Pertama yang akan membuktikan kepada kita bahwa kaum Musyrik Arab meyakini bahwa “anak-nak” Tuhan dalam klaim mereka itu juga memiliki kekuasaan dan kemampuan dzâtiyah (yang disandang dalam diri) yang luar biasa dan bersifat independen. Sebab adanya kesejinisan antara ‘Bapak’ dan ‘Anak’ meniscayakan hal itu. Jika tidak maka mereka (anak-anak) itu tidak laik disebut ‘Anak’.Allah SWT berfirman: “Dan mereka berkata:”Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Dengan akidah itu mereka hendak berkata, bahwa para malaikat itu bersejenis dengan Allah. Maka Allah membantah: “Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan. Semua yang ada akan datang menghadap Allah sebagai hamba tidak lebih. Mereka adalah hamba-hamba Alllah tidak akan pernah naik status sebagai yang memiliki sifat ketuhanan dan tidak pula akan menjadi yang bersejenis dengan Allah dan tidak akan menyekutui Allah dalam urusan apapun.Al Qurthubi berkata, “Dan barang siapa membolehkan untuk menjadikan malaikat sebagai anak-anak perempuan Allah berarti ia menjadikan para malaikta itu sebagai yang serupa dengan Allah. Sebab anak itu sejenis dan serupa dengan bapaknya.”Keterangan serupa juga dijelaskan oleh an Nasafi alam tafsirnya. Ia berkara, “Kemudian Allah makin menekankan kepalsuan mereka dengan firman-Nya:مَا اتَّخَذَ اللَّهُ مِنْ وَلَدٍ وَ ما كانَ مَعَهُ مِنْ إِلهٍ إِذاً لَذَهَبَ كُلُّ إِلهٍ بِما خَلَقَ وَ لَعَلا بَعْضُهُمْ عَلى‏ بَعْضٍ سُبْحانَ اللَّهِ عَمَّا يَصِفُونَ“Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, (sebab Allah Maha Suci dari naw’ dan bersejenis. Dan anak seseorang pasti sejenis dengan bapaknya) dan sekali-kali tidak ada tuhan (yang lain) beserta-Nya,(tiada bersama sekutu dalam ketuhanan) kalau ada tuhan beserta-Nya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, (niscaya setiap tuhan akan menyendiri dengan apa yang ia ciptakan)… .”Keterangan serupa juga disampaikan oleh al Alûsi dalam tafsir Rûh al Ma’âni, jilid X juz, 18/90.Keterangan para ulama dan mufassir itu menjelaskan kepada kita sebuah kesimpulan bahwa tidak ada makna bagi keyakinan adanya anak bagi Allah kecuali juga dengan disertai keyakinan bahwa ‘Anak’ itu sejenis dengan ‘Bapak’. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifati. Dan tidaklah ada arti bagi keykinan bahwa ‘Anak’ itu sejenis dengan ‘Bapak’ melainkan adanya keserupaan/mitsliyah. Dan tidak ada makna bagi keyakinan adanya mitsliyah melainkan jika diyakini bahwa ‘Anak’ itu memiliki pengaruh dalam penciptaan dan pengaturan. Sebab tidak mungkin mereka diyakini sebagai anak-anak perempuan Allah lalu mereka tidak memiliki kekuasaan dan kekuatan selain hanya memintakan syafa’at kepada “Tuhan Bapak”. Mereka adalah tuhan-tuhan yang disembah dan dimintai bantuan karena mereka adalah tuhan-tuhan yang memiliki kekuasaan luar biasa/khâriqah dan secara independen dari “Tuhan bapak”)) Demikian perkataan Abu Salafy sebagaimana termaktub dalam :(http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/08/benarkan-kaum-musyik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-i/)Bahkan dalam beberapa tulisannya Abu Salafy berusaha menggambarkan bahwa kaum musyrikin Arab tidak mengakui adanya Allah (meskipun akhirnya ustadz Abu Salafy lupa akan pernyataannya ini dan berusaha untuk mengingkarinya)Kedua : Jadi kesyirikan kaum musyrikin Arab bukan pada hal menjadikan berhala-berhala tersebut sebagai pemberi syafaat dan sebagai pendekat bagi mereka di sisi Allah.Sehingga dengan ini Abu Salafy berkesimpulan bahwa meminta kepada mayat orang sholeh dengan berkata : Wahai fulan berilah syafaat kepadaku di sisi Allah, bukanlah kesyirikan. Jangankan hanya meminta syafaat bahkan meminta selain itupun boleh selama tidak meyakini bahwasanya orang-oarng sholeh tersebut memiliki hak independent dalam rububiyyah. Bahkan jika seseorang berkata kepada Rasulullah “Wahai Rasulullah sembuhkanlah penyakitku, hilangkanlah kesulitanku” maka ini bukanlah kesyirikan menurut sang ustadz. Karena lafal-lafal syirik seperti ini harus dibawakan kepada makna “Wahai Rasulullah doakanlah aku, atau mintakanlah kepada Allah untukku agar menyembuhkan aku dan menghilangkan kesulitanku”. Lihat (http://abusalafy.wordpress.com/2008/05/22/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas-18/) Para pembaca yang budiman inilah doktrin paling penting yang akan kita bahas pada makalah berikutnya (seri 6) setelah tulisan iniLogika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab:Logika beliau rahimahullah tergambarkan pada dua poin berikut ini :Pertama : Kesyirikan kaum musyrikin Arab bukanlah pada tauhid rububiyyah akan tetapi pada tauhid UluhiyyahKedua : Hakekat kesyirikan mereka adalah penyembahan terhadap patung-patung orang sholeh atau penyembahan terhadap para malaikat. Akan tetapi :Penyembahan tersebut bukan karena meyakini bahwa para malaikat dan orang-orang sholeh memiliki hak independent dalam rububiyyah (pengaturan alam semesta dan hal memberi rizki), akan tetapi karena menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai perantara yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan juga sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam memenuhi hajat dan kebutuhan mereka dalam kehidupan dunia.Karenanya kesimpulannya berdoa kepada ruh para nabi dan orang-orang sholeh merupakan kesyirikanOleh karenanya pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang hakekat kesyirikan kaum muysirikin Arab agar nampak jelas logika siapakah yang benar? Apakah logika Abu Salafy ataukah logika Syaikh Muhhammad bin Abdil Wahhaab??Peringatan 1 : Abu Salafy plin plan Abu Salafy berkata :((Tetapi anehnya, Ustadz Firanda berulang kali dan entah mengapa dan entah pula dari mana sumbernya mengatakan bahwa saya berpendapat bahwa KAUM MUSYRIK ARAB MENGINGKARI ADANYA ALLAH!Apa yang ia katakan itu sungguh aneh buat saya… entah dari mana ia mengambilnya… dan anehnya lagi tidak cukup sekali ia mengatakannya bahwa saya berpendapat begitu!…..Saya tidak ingat di mana saya mengatakan pendapat seperti itu, jika Ustadz Firanda tahu tolong dikabarkan kepada saya, mungkin saya sudah pikun atau salah menulis dan Andalah yang ingat dan tahu. Jadi tolong Anda tegur saya, agar saya segera meralat pendapat keliru itu!!!Apa yang ia katakan berulang kali ini adalah bukti konkrit kebenaran perkataan ulama bahwa kaum Wahhâbi itu sulit memahami kata-kata lawan bicaranya!Mengajak diskusi mereka itu, atau paling tidak sebagian dari mereka seperti mengajak diskusi atau berbicara dengan kaum yang disifatkan dalam firman-Nya: … وَجَدَ مِنْ دُونِهِما قَوْماً لا يَكادُونَ يَفْقَهُونَ قَوْلاً“… dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan.” (QS. Al Kahfi;93)Karenanya, seperti berulang kali saya tegaskan bahwa saya tidak tertarik meladeni kaum yang mengalami problem komunikasi dengan lawan diskusinya… alias sulit mengerti ucapan orang lain! Oleh sebab itu saya akan menfokuskan membahas bukti-bukti yang mendukung kesimpulan saya dalam masalah ini)) Demikian perkataan Ustadz Abu Salafy, lihat (http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/22/benarkan-kaum-musyrik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-ii/), yang seperti kebiasaannya suka menyandangkan ayat-ayat al-Qur’an untuk mengejek saya, sebagaimana dalam pernyataannya di atas menyandangkan ayat QS. Al Kahfi;93 kepada saya.Firanda berkata :Sungguh saya heran melihat ulah sang ustadz, bagaimana dia bisa lupa dengan apa yang dia utarakan. Saya ingatkan kembali pernyataan sang ustadz yang saya kutip dalam tulisan saya :((Ustadz Abu Salafy berkata :((Di sini ia (Muhammad bin Abdil Wahhaab-red) hanya menyebut ayat-ayat yang menunjukkan kepercayaan global kaum Musyrikûn bahwa Allah Pencipta dan Pemberi rizki. Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi. Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas. Dan andai pemahaman di atas ini tidak disetujui dan dianggap lemah, dan apa yang dinyatakan kaum Musyrikûn itu adalah sesuai apa yang mereka yakini, maka perlu diketahui bahwa sekadar mengimani Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq tidaklah cukup alasan dikelompokkan sebagai kaum beriman jika mereka menyembah selain Allah SWT. seperti yang dilakukan kaum Musyrikûn)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/25/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas3/)Para pembaca yang budiman, dari penggalan perkataan ustadz Abu Salafy di atas kita bisa melihat dengan sangat jelas bahwasanya sang ustadz meragukan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang menciptakan alam semesta dan memberi rizqi kepada mereka. Dan sang ustadz mentakwilkan seluruh ayat dalam Al-Qur’an -yang menyebutkan tentang pengakuan kaum musyrikin tersebut- kepada makna bahwasanya pengakuan tersebut hanyalah kebohongan yang diucapkan kaum musyrikin untuk berkilah saja.Untuk mendukung pemahamannya ini sang ustadz membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً “Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan :60)Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/) Dan untuk semakin menegaskan kebenaran pemahaman ini maka sang ustadz Abu Salafy mengatakan bahwasanya ini adalah pemahaman sebagian ulama Islam…))Setelah itu ustadz Abu Salafy membantah tulisan saya ini dalam tulisannya (http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/08/benarkan-kaum-musyik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-i/)Dan ia berkata dalam tulisannya itu ((Sementara seperti yang Anda saksikan, apa yang saya sajikan tidak semestinya mengundang reaksi brutal seperti itu, seakan saya sedang memutar-balikkan ayat-ayat suci Al Qur’an atau mengkufurinya dan mengharuskannya pamer kehebatan dalam memahami tafsir Al Qur’an! Sebab, jujur  saya katakan, apa yang ia sajikan baru setengah dari tafsir Salaf atau bahkan kurang! Sebab, bukankah pembaca yang budiman menyaksikan bagaimana menyebutkan apa yang saya katakan itu adalah pendapat sebagian ahli tafsir… yang jika toh tidak diterima dan dianggap salah, saya pun telah menyajikan alternatif lain, seperti dapat And baca!))Apa yang disajikan sang ustadz Abu Salafy? Apa yang dikatakan sang ustadz? Yaitu pernyataan beliau bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari wujud Allah. Dan ia menyatakan bahwasanya ini adalah pendapat Ahli Tafsir.Maka tatkala saya meminta sang ustadz untuk mendatangkan perkataan Ahli Tafsir maka sang ustadzpun nekad untuk berdusta atas nama Imam Al-Qurthubi, demi menguatkan pernyataannya bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari wujudnya Allah. Sebagaimana telah saya jelaskan kedustaannya dalam tulisan saya (https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/113-sekali-lagi-tipu-muslihat-abu-salafy-cs-bag-2)Lantas sekarang sang ustadz mengingkari apa yang pernah ia utarakan…???!!! Lantas kenapa dia nekad berdusta untuk membela apa yang tidak pernah ia nyatakan ..???!!. Lalu menuduh saya (bahkan kaum wahabi) tidak paham pembicaraan lawan diskusi…???Bukankah sang ustadz yang asal menuduh Ibnu Taimiyyah dan mencapnya sebagai munafik karena tidak paham perkataan Ibnu Taimiyyah…??? Sehingga akhirnya berdusta menuduh Ibnu Taimiyyah mencela Ali bin Abi Tholib dan Umar bin Al-Khotthoob radhiallahu ‘anhumaa???Peringatan 2 : Abu Salafi hanya taqlid kepada Hasan SaqqoofPara pembaca yang budiman pernyataan “bahwasanya kaum musyrikin Arab tatakala ditanya siapa yang menciptakan langit dan bumi lantas mereka menjawab Allah hanya karena berkilah” tidak saya dapatkan dari perkataan seorang ahli tafsirpun. Bahkan saya sudah menuntut Abu salafy untuk mendatangkan perkatan satu orang saja Ahli Tafsir yang menyatakan demikian (lihat kembali tulisan saya https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/113-sekali-lagi-tipu-muslihat-abu-salafy-cs-bag-2), namun hingga saat ini saya masih dalam masa penungguan. Karena Abu Salafy telah menyatakan itu adalah tafsiran sejumlah ulama Islam.Rupanya dalam hal ini Abu Salafy hanya bertaqlid kepada gurunya Hasan Saqqoof dalam tulisannya At-Tandidd bi man ‘addada At-Tauhiid, Ibtool Muhaawalat At-Tatsliits fi At-Tauhiid wa Al-‘Aqiidah Al-Islamiyah yang Alhamdulillah telah dibantah oleh Prof DR Abdurrozzaaq Al-Badr dalam kitabnya “Al-Qoul As-Sadiid fi Ar-Rod ‘Alaa Man Ankaro taqsiim At-Tauhiid”, dan bantahan ini bisa didownload di http://d1.islamhouse.com/data/ar/ih_books/single3/ar_alkawl_assadid.pdfRupanya Abu Salafy hanya bertaqlid buta kepada gurunya dan tidak mampu mendatangkan perkataan mufassirin yang mendukung pendapatnya. Adapun hakekat Hasan Saqqoof maka akan saya jelaskan pada kesempatan yang lain insyaa Allah.Para pembaca yang budiman kita kembali ke topik utama kita yaitu tentang apa sih hakekat kesyirikan kaum musyrikin Arab sehingga jelas manakah yang benar?, apakah logika Abu Salafy ataukah logika Muhammad bin Abdil Wahaab? Hakikat kesyirikan kaum musyrikinSebagaimana pernah saya jelaskan bahwasanya kaum musyrikin Arab selain mengakui adanya Allah dan Allah-lah yang telah menciptakan dan memberi rizki kepada mereka, mereka juga beribadah kepada Allah (lihat kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/82-persangkaan-abu-salafy-al-majhuul-bahwasanya-kaum-musyrikin-arab-tidak-mengakui-rububiyyah-allah). Kondisi kaum musyrikin Arab yang juga beribadah kepada Allah adalah perkara yang sangat ma’ruf dan diketahui bagi siapa saja yang membaca siroh Nabi dan juga menelaah kitab-kitab hadits. Hal ini tentunya tidak mengherankan karena mereka memang masih mewarisi peninggalan ajaran Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihima as-salaam. Oleh karenanya kaum Arab dahulu bertauhid, baik dalam tauhid uluhiyyah (peribadatan hanya kepada Allah) apalagi tauhid Rububiyyah. Akan tetapi kemudian timbul kesyirikan yang dibawa oleh ‘Amr Al-Khuzaa’i.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallah telah menegaskan hal ini dalam sabdanya :رأيت عَمْرَو بن عَامِرٍ الْخُزَاعِيَّ يَجُرُّ قُصْبَهُ في النَّارِ وكان أَوَّلَ من سَيَّبَ السُّيُوبَ“Aku melihat ‘Amr bin ‘Aamir Al-Kuzaa’i menggeret ususnya di neraka, ia adalah orang yang pertama kali melakukan saibah” (HR Al-Bukhari no 333 dan Muslim no 2856)Dalam riwayat yang lain :إِنَّهُ كَانَ أَوَّلَ مَنْ غَيَّرَ دِيْنَ إِسْمَاعِيْلَ، فَنَصَبَ الأَوْثَانَ وَبحَّر البَحِيْرَةَ وَسَيَّبَ السَّائِبَةَ وَوَصَلَ الْوَصِيْلَةَ وَحَمَّى الحَامِي“Ia adalah orang yang pertama kali merubah agama Ismail, ia telah menegakan berhala-berhala, mengadakan bahiroh, saibah, wasilah, dan haami” (diriwayatkan oleh Ibnu Ishaaq dalam shirohnya, lihat Fathul Baari 6/549 dan As-Shahihah no 1677, adapun makna saibah, bahiiroh, washilah, dan haami maka silahkan lihat tafsir surat Al-Maaidah ayat 103, yang semuanya merupakan khurofat yang berkaitan dengan jenis onta atau domba)Lantas jika kaum musyrikin meyakini bahwasanya Allah satu-satunya pencipta dan pemberi rizki, lantas kenapa mereka berbuat kesyirikan? Artinya selain mereka beribadah kepada Allah kenapa mereka juga beribadah kepada selain Allah??!!Allah telah menjelaskan sebab mereka berbuat kesyirikan adalah persangkaan kaum musyrikin bahwasanya kesyirikan yang mereka lakukan (peribadatan kepada berhala) adalah dalam rangka mendekatkan diri mereka kepada Allah. Jadi sesembahan-sesembahan mereka hanyalah perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan diharapkan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Ada dua ayat yang menjelaskan rahasia kenapa kaum musyrikin Arab menyembah berhala :Ayat pertama  : firman Allah :أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ (٣)Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar. (Az-Zumar : 3)At-Thobari berkata : “Allah ta’aala berkata : Dan orang-orang yang mengambil wali-wali selain Allah yang mereka berwalaa kepada para wali tersebut dan menyembah mereka selain Allah, mereka berkata kepada para wali tersebut : Kami tidaklah menyembah kalian wahai para sesembahan-semsembahan (selain Allah-pen) kecuali agar kalian mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya, mendekatkan kedudukan kami kepada Allah dan kalian memberi syafaat bagi kami di sisi Allah dalam (memenuhi-pen) hajat (kebutuhan) kami” (Tafsiir At-Thobari 20 :156).Lebih tegas lagi perkataan Imam Al-Qurthubi, beliau rahimahullah berkata : “Firman Allah ((Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah)) yaitu berhala-berhala… mereka berkata : ((Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya)). Qotadah berkata : Jika dikatakan kepada mereka : “Siapakah Rob kalian dan pencipta kalian?, siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menurunkan hujan dari langit?, mereka menjawab : Allah. Maka dikatakan kepada mereka : (Jika demikian-pen) maka apa makna (hakikat) ibadah kalian kepada berhala?. Mereka berkata : Agar berhala-berhala tersebut mendekatkan kami kepada Allah dan memberi syafaat bagi kami di sisi Allah” (Tafsiir Al-Qurthubi 18/247)Sungguh perkataan Qotaadah yang dinukil oleh Al-Qurthubi benar-benar sama dengan logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab.Terlebih-lebih lagi perkataan Ibnu Katsiir rahimahullah berikut ini : “Kemudian Allah Ta’aalaa mengabarkan tentang para penyembah berhala dari kaum musyrikin, bahwasanya mereka berkata “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya”, yaitu hanyalah yang mendorong mereka untuk menyembah berhala-berhala tersebut adalah mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah-pen) menurut persangkaan mereka. Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…Oleh karenanya mereka berkata dalam talbiyah mereka tatkala mereka berhaji di zaman jahiliyyah : “Kami Memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu kecuali syarikat milikMu yang Engkau memilikinya dan ia tidak memiliki”Syubhat inilah yang dijadikan sandaran oleh kaum musyrikin zaman dahulu dan zaman sekarang. Dan datanglah para Rasul –’alaihimus salaam- membantah syubhat ini dan menafikannya dan mereka menyeru kepada mengesakan beribadah  hanya untuk Allah tidak ada syarikat bagiNya dan (menjelaskan) bawahasanya perkara ini (syubhat ini-pen) hanyalah rekayasa kaum musyrikin yang mereka buat-buat dari mereka sendiri, Allah tidak mengizinkannya dan tidak meridhoinya, bahkan Allah membencinya dan melarangnya…” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 12/111-112)Para pembaca yang budiman dalam pernyataannya ini Ibnu Katsir dengan tegas menyatakan bahwa syubhat mencari syafaat inilah yang telah menjerumuskan kaum muysrikin zaman dahulu dan zaman sekarang. Dan para rasul diutus oleh Allah untuk menghilangkan dan melarang syubhat ini. Inilah logika Muhammad bin Abdil Wahhaab…camkanlah hal ini wahai ustadz Abu Salafy !!!Ayat kedua, firman Allah : وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلا فِي الأرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَDan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?” Maha suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu). (QS Yunus : 18)Berkata At-Thobari: “…Karena sesembahan-sesembahan tidak memberi syafaat bagi mereka (kaum musyrikin) di sisi Allah baik di langit maupun di bumi. Kaum musyrikin menyangka bahwasanya sesembahan-sesembahan (selain Allah) memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah….((Maha suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan)), Allah berkata (demikian) sebagai pensucian dan ketinggian bagi Allah atas apa yang dilakukan oleh kaum musyrikin dimana mereka berbuat syirik dalam peribadatan kepada Allah dengan juga beribadah kepada sesuatu yang tidak memberi kemudhorotan dan tidak memberi kemanfaatan” (Tafsiir At-Thobari 12/142-143)Al-Qurthubi berkata : “Firman Allah ((Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan)) yaitu berhala-berhala ((Dan mereka berkata : Patung-patung itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah)), ini adalah puncak dari kejahilan mereka, dimana mereka menunggu syafaat di kemudian hari dari sesuatu yang tidak ada manfaatnya dan mudhorotnya sekarang. Dan dikatakan ((Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami)) yaitu mereka memberi syafaat bagi kami di sisi Allah dalam perbaikan kehidupan kami di dunia” (Tafsiir Al-Qurthubi 10/470)Dari dua ayat diatas beserta penjelasan para ulama tafsir maka ada beberapa hal yang bisa kita simpulkan :Pertama : Patung-patung yang disembah oleh kaum muysrikin Arab adalah simbol dari orang-orang sholeh atau malaikat yang disangka oleh mereka dekat dengan Allah dan bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan memberi syafaat kepada mereka. Jadi jangan disangka bahwa patung-patung tersebut hanyalah sekedar batu tanpa simbol apapun. Hal ini sebagaimana tadi telah ditegaskan oleh Ibnu Katsiir dimana ia berkata “mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah-pen) menurut persangkaan mereka. Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 12/112).Hal ini juga sebagaimana penjelasan Ar-Roozi dalam tafsirnya dimana ia berkata (tatkala menafsirkan surat Yunus ayat : 18): “Ketahuilah bahwasanya sebagian orang berkata bahwasanya meraka orang-orang kafir menyangka bahwasanya peribadatan kepada berhala-berhala lebih besar dalam pengagungan terhadap Allah daripada beribadah kepada Allah (langsung-pen). Mereka berkata : “Kami tidak memiliki kelayakan untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi kami beribadah kepada berhala-berhala ini, dan berhala-berhala ini merupakan pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah”. Kemudian mereka berbeda pendapat tentang kenapa kaum kafir menyatakan bahwasanya berhala-berhala tersebut adalah pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah?, merekapun menyebutkan banyak pendapat…Pendapat yang keempat : Mereka (kaum kafir) menjadikan patung-patung dan arca-arca dalam bentuk para nabi-nabi mereka dan orang-orang mulia mereka, dan mereka menyangka bahwasanya jika mereka beribadah kepada patung-patung tersebut maka orang-orang mulia tersebut akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Dan yang semisal ini di zaman sekarang ini banyak orang yang mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia dengan keyakinan bahawasanya jika mereka mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia tersebut maka mereka akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah” (Mafaatiihul Goib/At-Tafsiir Al-Kabiir 17/63)Mahmuud Syukri Al-Aluusi berkata: “Para penyembah berhala, dan mereka adalah kaum (Arab) yang mengakui adanya pencipta, dan mengakui permulaan penciptaan, dan sedikit kebangkitan kembali. Mereka mengingkari para rasul dan menyembah berhala-berhala, dan mereka berhaji kepada berhala-berhala tersebut dan menyembelih sembelihan-sembelihan kepada berhala-berhala tersebut. Mereka mendekatkan diri mereka kepada berhala-berhala tersebut dengan manasik dan masyaa’ir, mereka menghalalkan (apa yang diharamkan Allah-pen) dan mengharamkan (apa yang dihalalkan Allah-pen). Dan (model) mereka inilah mayoritas Arab. Dan pengakuan mereka terhadap pencipta itulah yang dinamakan dengan tauhid Rububiyah. Dan inilah yang diakui oleh seluruh orang-orang kafir, tidak seorangpun dari mereka yang menyelisihi hal ini kecuali Tsanawiyah dan sebagian Majusi. Adapun selain kedua kelompok ini dari seluruh jenis kaum kafir dan musyrik maka mereka sepakat bahwasanya pencipta alam, pemberi rizki kepada mereka, pengatur alam semesta, pemberi manfaat dan mudhorot dan penolong mereka adalah Maha Esa, tidak ada robb, tidak ada pencipta, tidak ada pemberi rizki, tidak ada pengatur, tidak ada yang memberi manfaat dan mudhorot dan tidak ada penolong selainNya. Sebagaimana firman Allah“Jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi maka mereka akan menjawab : Allah”, “Jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan mereka, maka mereka akan menjawab : Allah”, “Katakanlah siapa pemilik bumi dan penghuninya jika kalian mengetahui?, mereka akan menjawab : milik Allah”, “Katakanlah siapa yang telah memberi rizki kepada kalian dari langit dan bumi?, siapakah yang memiliki pendengaran dan penglihatan?, dan siapakah yang menghidupkan yang mati, dan siapakah yang mematikan yang hidup? Dan siapakah yang mengatur segala perkara?, maka mereka akan menjawab : Allah”.Dan mereka meyakini bahwasanya dengan menyembah berhala berarti mereka menyembah Allah dan bertaqorrub kepadaNya. Akan tetapi metode-metode mereka bervariasi. Ada sekelompok dari mereka yang berkata : “Kami tidak pantas untuk beribadah kepada Allah tanpa adanya perantara karena agungnya Allah, maka kamipun menyembah berhala-berhala tersebut agar mereka mendekatkan kami kepada Allah, sebagaimana yang dihikayatkan oleh Allah :“Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”Dan ada kelompok yang berkata : Para malaikat memiliki kedudukan dan manzilah di sisi Allah maka kamipun membuat patung-patung seperti bentuk malaikat agar mereka mendekatkan kami kepada Allah” (Buluughul Arob fi ma’rifati Ahwaalil ‘Arob 2/197)Lebih mendukung hal ini adalah salah satu sesembahan kaum musyrikin adalah “Laata” merupakan patung seorang sholeh yang suka membuat adonan makanan untuk para jama’ah haji. Imam Al-Bukhari meriwayatkan:عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي قَوْلِهِ { اللَّاتَ وَالْعُزَّى } كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ“Dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhu tentang firman Allah ((Laat dan Uzzah)) (ia berkata) : Laata dahulu adalah seorang yang membuat adonan makanan haji” (HR Al-Bukhari no 4859)Imam At-Thobari juga meriwayatkan dalam tafsirnya “Dari Mujaahid, ia berkata : “Al-Laata dahulu membuat adonan makanan bagi mereka, lalu iapun meninggal, maka merekapun i’tikaaf (diam dalam waktu yang lama-pen) di kuburannya maka merekapun menyembahnya” (Tafsiir At-Thobari 22/47)Demikian pula diantara patung-patung yang disembah oleh kaum musyrikin Arab adalah patung-patung yang dahulunya disembah oleh kaum Nabi Nuuh ‘alaihis salaam. Patung-patung tersebut merupakan patung-patung orang-orang yang sholeh yang bernama Wad, Suwaa’, Yaguuts, Ya’uuq, dan Nasr.Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhumaa, ia berkata :صَارَتْ الْأَوْثَانُ الَّتِي كَانَتْ فِي قَوْمِ نُوحٍ فِي الْعَرَبِ بَعْدُ أَمَّا وَدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِي غُطَيْفٍ بِالْجَوْفِ عِنْدَ سَبَإٍ وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ لِآلِ ذِي الْكَلَاعِ أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنْ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمْ الَّتِي كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ“Patung-patung yang tadinya berada di kaum Nuuh berpindah di kaum Arab. Adapun Wadd menjadi (sesembahan-pen) kabilah Kalb di Daumatul Jandal, dan adapun Suwaa’ berada di kabilah Hudzail. Adapun Yaguuts  di kabilah Murood kemudian berpindah di kabilah Guthoif di Jauf di Saba’. Adapun Y’auuq berada di kabilah Hamdan. Adapun Nasr maka di kabilah Himyar di suku Dzul Kilaa’. Mereka adalah nama-nama orang-orang sholeh dari kaum Nuuh. Tatkala mereka wafat maka syaitan membisikkan kepada kaum Nuuh untuk membangun di tempat-tempat yang biasanya mereka bermajelis patung-patung dan agar patung-patung tersebut diberi nama sesuai dengan nama-nama mereka. Maka kaum Nuuh melakukan bisikan syaitan tersebut, dan patung-patung tersebut belum disembah. Hingga tatkala kaum yang membangun patung-patung tersebut meninggal dan ilmu telah dilupakan maka disembahlah patung-patung tersebut” (Shahih Al-Bukhari no 4920)Ibnu Hajar berkata : “Dan kisah orang-orang sholeh merupakan awal peribadatan kaum Nuuh terhadap patung-patung ini, kemudian mereka diikuti oleh orang-orang setelah mereka atas peribadatan tersebut” (Fathul Baari 8/669)Kedua : Kesyirikan yang mereka lakukan intinya adalah karena dua perkara:Pertama : Sesembahan-sesembahan tersebut sebagai perantara yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah. Hal ini sangatlah jelas ditunjukkan oleh firman Allah surat Az-Zumar ayat 3 dimana kaum musyrikin berkata ((Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya))Az-Zamaksyari berkata tatkala menafsirkan firman Allahوَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ (١٦٥)Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah (QS Al-Baqoroh : 165) “Sebagaimana mereka (kaum musyrikin-pen) mencintai Allah, yaitu mereka menyamakan antara Allah dengan tandingan-tandingan selain Allah dalam kecintaan mereka, karena mereka mengakui Allah dan bertaqorrub kepada Allah. Jika mereka berlabuh di lautan maka mereka berdoa kepada Allah dengan ikhlas.((Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah)) karena mereka (kaum mukminin) tidak berpaling kepada selain Allah, berbeda dengan kaum musyrikin mereka hanya meninggalkan sesembahan-sesembahan mereka menuju kepada Allah tatkala dalam keadaan sulit, maka merekapun tunduk kepada Allah dan mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai perantara antara mereka dengan Allah, maka mereka berkata ((Sesembahan-sesembahan kami adalah pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah))” (Al-Kasyaaf 1/354)Kedua : Untuk memperoleh syafaat dari sesembahan-sesembahan mereka di sisi Allah. Oleh karenanya Allah berfirman dalam ayat yang lain (selain dua ayat di atas):وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ مِنْ شُرَكَائِهِمْ شُفَعَاءُDan sekali-kali tidak ada pemberi syafa’at bagi mereka dari syarikat-syarikat mereka  (QS Ar-Ruum : 13)Al-Qurthubi berkata : “((Dan sekali-kali tidak ada dari syarikat-syarikat mereka)) yaitu apa-apa yang mereka sembah selain Allah ((yang memberikan syafaat bagi mereka dan mereka (di akhirat kelak-pen) kafir kepada sesembahan-sesembahan mereka)), mereka berkata : Sesembahan-sesembahan kami bukanlah tuhan-tuhan. Maka merekapun berlepas diri dari sesembahan-sesembahan mereka dan sesembahan-sesembahan mereka juga berlepas diri dari mereka” (Tafsiir Al-Qurthubi 16/404)Allah juga berfirman :أَمِ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ شُفَعَاءَ قُلْ أَوَلَوْ كَانُوا لا يَمْلِكُونَ شَيْئًا وَلا يَعْقِلُونَ (٤٣)قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (٤٤)Apakah mereka mengambil pemberi syafa’at selain Allah. Katakanlah: “Dan Apakah (kamu mengambilnya juga) meskipun mereka tidak memiliki sesuatupun dan tidak berakal?”Katakanlah: “Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. kemudian kepada- Nyalah kamu dikembalikan” (QS Az-Zumar 43-44)Kedua tujuan tersebut merupakan hal yang saling melazimi, artinya mereka beribadah kepada patung-patung dan para malaikat adalah untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah dengan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah.Bahkan dzohir dari ayat 18 dari surat Yunus menunjukkan tidak ada tujuan lain dari peribadatan terhadap berhala kecuali tujuan ini. Oleh karenanya Allah menggunakan metode nafyi dan itsbaat ((Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya)) ini adalah pembatasan tujuan, artinya tidak ada tujuan lain bagi mereka selain ini. Atau meskipun ada tujuan lain bagi mereka selain ini, akan tetapi inilah tujuan utama mereka. Oleh karenanya kita bisa katakan bahwasanya hukum asal mereka menyembah berhala adalah untuk bertaqorrub kepada Allah hingga datang dalil yang lain yang menunjukkan tujuan lain.Ketiga : Manfaat yang mereka harapkan dari sesembahan mereka bukanlah karena mereka meyakini bahwasanya sesembahan-sesembahan mereka ikut mengatur alam semesta ini akan tetapi manfaat yang mereka harapkan adalah sekedar manfaat syafaat. Ingatlah hal ini, karena hal ini merupakan inti permasalahan. Fungsi para sesembahan tersebut adalah hanya sebagai pemberi syafaat di sisi Allah, sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah dalam dua ayat di atas.Ar-Roozi berkata tatkala menafsirakan firman Allah surat Ar-Ro’d ayat 16: “((Apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?)), yaitu perkara-perkara ini (sesembahan-sesembahan) yang disangka oleh mereka sebagai syarikat-syarikat Allah, tidaklah memiliki penciptaan sebagaimana penciptaan Allah hingga bisa mereka katakan bahwasanya sesembahan-sesembahan tersebut bersyarikat dengan Allah dalam penciptaan, sehingga wajib untuk bersyarikat dengan Allah dalam penyembahan. Bahkan kaum musyrikin mengetahui dengan jelas sekali bahwasanya patung-patung tersebut tidak menimbulkan perbuatan sama sekali, tidak ada penciptaan dan tidak ada pengaruh. Jika perkaranya demikian maka menjadikan mereka sebagai syarikat bagi Allah dalam penyembahan merupakan murni kebodohan dan kedunguan” (At-Tafsiir Al-Kabiir 19/33)Maka jelaslah bahwasanya inilah hakikat kesyirikan kaum musyrikin Arab yang mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka (baik berhala maupun para malaikat) hanyalah sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam memenuhi hajat dan kebutuhan mereka di dunia. Itulah tujuan mereka menyembah sesembahan-sesembahan selain Allah. Jadi mereka tidaklah sama sekali meyakini bahwa sesembahan-sesembahan mereka (termasuk para malaikat yang mereka sembah) juga memberi manfaat dan mudhorot secara langsung. Inilah yang dipahami dari penjelasan Ibnu Jarir At-Thobari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsiir rahimahumullah.Akan tetapi hal ini hendak diingkari oleh ustadz Abu Salafy, beliau berusaha menyatakan bahwa meminta syafaat bukanlah praktek kesyirikan kaum musyrikin Arab, agar ia menggolkan pemikirannya bahwa berdoa kepada selain Allah bukanlah kesyirikan selama tidak syirik dalam rububiyah.Abu Salafy berkata ((Dari sini dapat disaksikan bahwa kekafiran dan kemusyrikaan mereka bukan disebabkan mereka meminta syafa’at melalui perantaraan para malaikat atau beristighatsah kepada mereka. Adapun keyakinan mereka yang menyimpang bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT. Tidak dengan sendirinya dapat menjadi bukti bahwa kekafiran dan kemusyrikan mereka itu disebabkan permohonan mereka kepada malaikat atau istighatsah dan bertawassul kepada mereka. Sebab syirik itu dapat terjadi dengan selain hal-hal tersebut di atas))Ia juga berkata ((Diutusnya Nabi saw. adalah bukanlah untuk melarang manusia meminta syafa’at dari kaum Shâlihîn. Agama Ibrahim as. yang diperbaharui oleh Nabi Muhammad saw. adalah pemalsuan dan kerusakan serta penyimpangan yang diperbuat oleh kaum Musyrikûn seperti telah lewat disebutkan sebagiannya pada lembaran sebelumnya, dan juga praktik menikahi istri-istri ayah-ayah mereka, mengkonsumsi khamer, berjudi, mempekerjakan para budak wanita dalam dunia prostituisi, mengubur hidup-hidup anak perempuan mereka, bersujud kepada arca dan berhala, menyebut namanya ketika menyembelih binatang ternak, meninggalkan shalat dan menggantinya dengan bersiul dan tepuk tangan, mukâan wa tashdiyah, dan lain sebagainya… inilah yang mereka rusak dari ajaran agama Ibrahim as. dan untuk memperbaiki perusakan inilah Nabi Muhammad saw. diutus Allah SWT.Adapaun larangan meminta syafa’at dari para malaikat atau nabi atau wali atau ber-tawassul dengan mereka tidaklah masuk dalam meteri da’wah Nabi saw. apalagi ia katakan sebagai tujuan utama dan inti! Justru Nabi saw. membenarkan praktik meminta syafa’at dan ber-tawssul yang pada intinya adalah memohon doa dari kaum Mukminin)) (lihat : http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Abu Salafy berusaha untuk menggambarkan bahwasanya kesyirikan kaum muysrikin Arab adalah pada tauhid Rububiyyah, dimana mereka meyakini (sebagaimana yang dilontarkan dan ditegaskan oleh Abu Salafy) bahwasanya para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT.Untuk menekankan logika Abu salafy ini maka beliau membawakan dalil-dalil yang menunjukkan bahwasanya kaum muysrikin Arab meyakini para malaikat adalah anak-anak Allah, jika perkaranya demikian berarti para malaikat juga dapat mencipta dan memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah (sebagaimana telah lalu dinukil dari Abu Salafy di awal makalah ini). Inilah logika Abu salafy yang tentunya bertentangan dengan logika Imam At-Thobari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsiir sebagaimana telah lalu penjelasannya dan juga logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab.Sanggahan terhadap logika Abu SalafySanggahan terhadap penjelasan ustadz Abu Salafy di atas melalui poin-poin berikut ini :Pertama : Maksud mereka menyatakan malaikat adalah anak-anak wanita Allah adalah untuk menyembah para malaikat dengan harapan mendapatkan syafaat para malaikat di sisi Allah, bukan karena meyakini para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT sebagaimana pernyataan Abu Salafy. Hal ini telah dijelaskan oleh para ahli tafsir yang telah saya paparkan di atas.Lebih jelas lagi coba perhatikan firman Allah berikut ini (yang disalah pahami oleh Abu Salafy dengan metode tafsir ala Abu Salafy sendiri):Allah berfirman :وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ بَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ (٢٦)لا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ (٢٧)يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلا يَشْفَعُونَ إِلا لِمَنِ ارْتَضَى وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ (٢٨)وَمَنْ يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلَهٌ مِنْ دُونِهِ فَذَلِكَ نَجْزِيهِ جَهَنَّمَ كَذَلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ (٢٩)Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Maha suci Allah. sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan mereka itu tidak mendahului-Nya dengan Perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintahNya. Allah mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.dan Barangsiapa di antara mereka, mengatakan: “Sesungguhnya aku adalah Tuhan selain daripada Allah”, Maka orang itu Kami beri Balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang zalim. (QS Al-Anbiyaa’ 26-29)Hendaknya para pembaca merenungkan ayat-ayat di atas, sangatlah jelas bahwasanya kaum musyrikin tatkala menyatakan para malaikat adalah anak-anak Allah bukanlah dalam rangka meyakini bahwasanya para malaikat juga mencipta Alam semesta atau yang memberi rizki kepada mereka, atau memberi manfaat dan menolak mudhorot. Akan tetapi mereka menyatakan para malaikat sebagai anak-anak Allah dalam rangka untuk beribadah kepada para malaikat. Dan peribadatan mereka kepada malaikat sama seperti peribadatan mereka kepada patung-patung orang sholeh yaitu agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah.Imam Al-Qurthubi berkata : “Dan firman Allah ((Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak, maha suci Allah)) turun tentang kabilah (Arab) Khuzaa’ah dimana mereka berkata : Para malaikat adalah anak-anak perempuan Allah, dan mereka menyembah para malaikat tersbut karena mengharap syafaat para malaikat bagi mereka” (Tafsir Al-Quthubi/Al-Jaami’ Li Ahkaam al-Qur’aan 14/192)Kemudian Al-Qurthuby berkata, “(( dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah)). Ibnu Abbas berkata, “Mereka (yaitu yang diberi syafaat oleh malaikat-pen) adalah orang-orang yang bersyahadah laa ilaaha illaallah”. Mujahid berkata, ” Mereka (yaitu yang diberi syafaat oleh malaikat-pen) adalah semua yang diridhoi Allah”. Dan para malaikat memberi syafaat kelak di akhirat sebagaimana dalam shahih Muslim dan yang lainnya, dan juga memberi syafaat di dunia, karena para malaikat mendoakan ampunan bagi kaum mukminin” (Tafsir Al-Quthubi/Al-Jaami’ Li Ahkaam al-Qur’aan 14/193)Jadi sangatlah jelas penjelasan Imam Al-Qurthubi di atas bahwasanya maksud dari kaum musyrikin Arab menjadikan para malaikat sebagai anak-anak wanita Allah adalah untuk menyembah mereka demi mengharapkan syafaat para malaikat di sisi Allah bagi kaum musyrikin. Akan tetapi Allah membantah dengan menjelaskan bahwasanya syafaat para malaikat hanyalah untuk orang-orang yang diridhoi oleh Allah yaitu orang yang bertauhid –sebagaimana tafsiran Ibnu Abbas- dan syafaat para malaikat bukan untuk orang-orang musyrik yang menyembah para malaikat.Semakin mendukung apa yang saya utarakan ini adalah penjelasan Al-Qurthubi yang lain tentang firman Allahإِنْ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ إِلا إِنَاثًاYang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah wanita-wanita (QS An-Nisaa’ : 117) “Dan ada pendapat ((tidak lain hanyalah wanita-wanita)) yaitu para malaikat, karena perkataan mereka (kaum musyrikin-pen) : “Para malaikat adalah anak-anak wanita Allah dan mereka adalah para pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah” (Tafsir Al-Qurthubi 7/132-133)Oleh karenanya saya berharap ustadz Abu Salafy mendatangkan pendapat para ahli tafsir yang menyatakan bahwasanya kaum muysrikin arab meyakini bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT?? .–         Kalau ada perkataan ahli tafsir yang menyatakan demikian maka itu bukanlah pendapat jumhur (mayoritas) ahli tafsir. Karena mayoritas ahli tafsir sependapat dengan Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab, maka lantas kenapa ustadz Abu salafy mesti sewot??–         Jika ternyata tidak ada seorang ahli tafsirpun yang menyatakan demikian maka ini tentunya penafsiran ustadz Abu Salafy sendiri.Kedua : Ternyata bukan hanya para malaikat yang dinyatakan oleh kaum musyrikin sebagai anak-anak wanita Allah, demikian patung-patung yang mereka sembah.Allah berfirman:أَفَرَأَيْتُمُ اللاتَ وَالْعُزَّى (١٩)وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الأخْرَى (٢٠)أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الأنْثَى (٢١)تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَى (٢٢)Maka Apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) mengaggap Al Lata dan Al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah-pen)?. Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan?, yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. (QS An-Najm 19-22)At-Thobari berkata : “Dan mereka menyangka bahwasanya berhala-berhala tersebut (laata, uzza, dan manaat-pen) adalah putrid-putri Allah –maha suci Allah dari perkataan dan kedustaan mereka-. Maka Allah berkata kepada mereka : Maka Apakah patut kamu hai orang-orang musyrik yang mengaggap Al Lata dan Al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian sebagai anak perempuan Allah?” (Tafsiir At-Thobari 22/46)Al-Qurthubi juga berkata : “Kemudian Allah mencela dan menjelekkan mereka dengan berfirman ((Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan?)) sebagai bantahan terhadap perkataan mereka : Malaikat putri-putri Allah dan berhala-berhala adalah putri-putri Allah” (Tafsiir Al-Qurthubi 20/37)Padahal tidak seorang ahli tafsirpun yang menyatakan bahwasanya kaum musyrikin Arab meyakini bahwasanya patung-patung tersebut ikut mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT??. Akan tetapi kaum musyrikin Arab hanya meyakini patung-patung tersebut sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah, sebagaimana telah lalu penjelasannya.Ketiga : Adapun perkataan Imam Al-Qurthubi yang dinukil oleh Abu Salafy yaitu ((Dan barang siapa membolehkan untuk menjadikan malaikat sebagai anak-anak perempuan Allah berarti ia menjadikan para malaikat itu sebagai yang serupa dengan Allah. Sebab anak itu sejenis dan serupa dengan bapaknya.)) sesungguhnya Imam Al-Qurthubi sama sekali tidak menyatakan bahwasanya kaum musyrikin meyakini para melaikat juga menciptakan, member rizki, dan mengatur alam semesta dengan Allah. Akan tetapi Imam Al-Qurthubi sedang menyebutkan kelaziman dari perkataan mereka. Kelaziman perkataan mereka bahwasanya malaikat adalah anak-anak perempuan Allah berarti serupa dan sejenis dengan ayah mereka yaitu Allah, dan ini merupakan kebatilan, karena melazimkan para malaikat juga menciptakan dan member rizki sebagaimana ayah mereka Allah. Akan tetapi kelaziman ini tidak diyakini oleh kaum muysrikin Arab. Semisal dengan ini adalah merupakan kelaziman penyembahan terhadap patung-patung berarti patung-patung tersebut juga seharusnya punya andil dalam pengaturan alam semesta, hanya saja kelaziman ini juga tidak diyakini oleh kaum muysrikin.Keempat : Kita tidak mengingkari ada dari kaum musyrikin yang terjatuh dalam syirik rububiyyah atau bahkan mengingkari adanya pencipta seperti kaum dahriyyah, karena memang orang kafir Arab bermacam-macam. Akan tetapi pembahasan kita di sini adalah tentang kaum –yang sedang dibicarakan oleh Syaikh Muhmaad bin Abdil Wahhab- yang mengakui Allah satu-satunya pencipta dan pemberi rizki, yang menyembah berhala dan malaikat dan menyatakan berhala dan malaikat adalah putri-putri Allah, bahwasanya pernyataan mereka tersebut adalah dalam rangka untuk menjadikan para malaikat dan berhala-berhala sebagai perantara dan pemberi syafaat, bukan meyakini bahwasanya para malaikat mencipta dan memberi rizki. Inilah model kebanyakan kaum musyrikin Arab yang diutus kepada mereka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.As-Syahristaani menyebutkan model-model kaum kafir Arab, diantaranya beliau berkata : “Yang ketiga yaitu para pengingkar rasul-rasul, yaitu para penyembah berhala-berhala :Dan sebuah model dari mereka (kaum Arab) mengakui adanya pencipta, dan mengakui permulaan penciptaan, dan sedikit kebangkitan kembali. Mereka mengingkari para rasul dan menyembah berhala-berhala, dan mereka menyangka bahwasanya berhala-berhala tersebut menjadi pemberi-pemberi syafa’at bagi mereka di hari akhir, maka mereka berhaji kepada berhala-berhala tersebut dan menyembelih sembelihan-sembelihan kepada berhala-berhala tersebut. Mereka mendekatkan diri mereka kepada berhala-berhala tersebut dengan manasik dan masyaa’ir, mereka menghalalkan (apa yang diharamkan Allah-pen) dan mengharamkan (apa yang dihalalkan Allah-pen). Dan (model) mereka inilah mayoritas Arab kecuali hanya sebagian kecil dari mereka akan kami sebutkan. Mereka itulah yang dikabarkan tentang mereka dalam Al-Qur’an“Dan mereka berkata: “Mengapa Rasul itu memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? … hingga firman Allah : “Kamu sekalian tidak lain hanyalah mengikuti seorang lelaki yang kena sihir” (QS Al-Furqoon 7-8)Maka Allah membantah mereka dengan menjelaskan bahwasanya para rasul seluruhnya demikian, Allah berfirman“Dan Kami tidak mengutus Rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar” (QS Al-Furqoon : 20)” (Al-Milal wa An-Nihal 2/583)Kelima : Untuk menghukumi seseorang musyrik atau kafir maka cukup dengan terjerumusnya ia dalam salah satu bentuk kekufuran (tentunya setelah ditegakkan hujjah sebelum pemvonisan kufur atau musyrik). Kaum muysrikin Arab telah terjerumus dalam banyak kekufuran seperti:–         Mereka mengingkari hari kebangkitan (hari akhirat)–         Mereka menyatakan bahwasanya malaikat dan berhala-berhala putri-putri Allah–         Mereka mengingkari Al-Qur’an–         Mereka menjadikan para malaikat dan berhala-berhala sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah–         dllMaka seseorang divonis kafir tidak perlu harus terjerumus dalam kekufuran-kekufuran di atas seluruhnya, cukup satu saja sudah cukup. Oleh karenanya kaum musyrikin Arab tidak mesti divonis terjerumus dalam kesyirikan jika hanya terjerumus dalam syirik rububiyyah saja, bahkan jika terjerumus dalam syirik uluhiyyah meskipun selamat dalam tauhid rububiyyah maka sudah bisa divonis musyrik.Sebagaimana jika di zaman kita ini jika ada seseorang yang menyembelih untuk selain Allah (untuk wali atau jin) maka ia sudah dihukumi sebagai musyrik meskipun ia mengakui bahwa pencipta dan pemberi rizki hanyalah Allah.Inilah hakikat logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab….yang kurang dipahami oleh sang ustadz Abu Salafy. Bersambung…..Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 12 Februari 2011Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


(Logika Abu Salafy vs Logika Syaikh Muhammad Abdul Wahhab)Para pembaca yang budiman pada tulisan ini saya akan menyampaikan logika Abu Salafy dibandingkan dengan logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab yang dicaci maki habis oleh Abu Salafy.Sebenarnya apa yang disampaikan oleh Abu Salafy merupakan kutipan dari gurunya Hasan Saqqoof (Abu Salafy telah menyatakan bahwa Hasan Saqqoof adalah guru beliau, silahkan lihat http://abusalafy.wordpress.com/2010/01/19/tanggapan-atas-luapan-emosi-saudara-anshari-taslim/, Abu Salafy berkata : “Al Ibânah karya Ibnu Buththah, seorang pemalsu, seperti dijelaskan guru kami; Sayyid habib Hasan As Seqaf dalam kitabnya Ilqâm al Hajar”)Insyaa Allah pada kesempatan lain saya akan menjelaskan hakekat Hasan Saqqoof yang merupakan guru Abu Salafy yang juga sering melakukan tipu muslihat seperti sang murid Abu SalafyLogika Abu SalafyLogika Abu Salafy tergambarkan pada dua poin berikut ini : Pertama : Kesyirikan kaum muysrikin Arab terletak pada penyembahan terhadap malaikat dan berhala-berhala karena meyakini berhala-berhala tersebut memiliki hak independen dalam mengatur alam semesta dan dalam memberi manfaat dan menolak mudhorot.Tentang berhala-berhala Abu Salafy berkata ((Adapun kaum Musyrikûn Quraisy, walaupun mereka itu meyakini bahwa Pemberi rizki, Pencipta, yang mematikan dan menghidupkan, Pengatur dan Pemilik apa yang ada di langit dan di bumi adalah Allah SWT seperti dalam beberapa ayat yang telah disebutkaan Syeikh di atas, akan tetapi perlu dicermati, bahwa tidak ada pula bukti yang dapat diajukan untuk menolak bahwa mereka juga tidak meyakini bahwa berhala-berhala dan sesembahan-sesembahan mereka, baik berupa jin, manusia maupun malaikat juga memiliki pengaruh di jagat raya ini dan bahwa pengaruh sepenuhnya di bawah kendali Allah SWT! Sebab tidak tertutup kemungkinan bahwa mereka juga meyakini bahwa sesembahan mereka itu dapat menyembuhkan yang sakit, menolong dari musuh, mengusir mudharrat, dll, dan bahwa sesembahan mereka itu akan memberi syafa’at di sisi Allah dan syafa’at mereka pasti diterima dan tidak bisa ditolak oleh Allah dan sesungguhnya Allah telah menyerahkan sebagian urusan pengurusan alam kepada mereka.Tidak sedikit ayat Al Qur’an yang menerangkan kenyataan itu, coba perhatikan ayat-ayat di bawah ini:قُلِ ادْعُوا الَّذينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلا يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَ لا تَحْويلاً“Katakanlah:” Panggillah mereka yang kamu anggap ( tuhan ) selain Allah, maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya dari padamu dan tidak pula memindahkannya.”.(QS. Al Isra’ [17];56)وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً“Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami ( bersujud kepada-Nya )”, dan ( perintah sujud itu ) menambah mereka jauh ( dari iman ).” (QS. Al Furqan [25];60Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!قالُوا وَ هُمْ فيها يَخْتَصِمُونَ* تَاللَّهِ إِنْ كُنَّا لَفي ضَلالٍ مُبينٍ * إِذْ نُسَوِّيكُمْ بِرَبِّ الْعالَمينَ“Mereka berkata sedang mereka bertengkar di dalam neraka* demi Allah: sungguh kita dahulu (di dunia) dalam kesesatan yang nyata,* karena kita mempersamakan kamu dengan Tuhan semesta alam”.(QS. Asy Syu’ara’ [26];96-98)…..Ayat di atas jelas menginformasikan kepada kita bahwa kaum kafir Quraisy itu berkeyakinan bahwa sesembahan mereka itu sama dengan Allah Rabbul ‘Alâmiîn, kendati tidak dari seluruh sisinya. Dan itu sudah cukup alasan dan bukti akan kemusyrikan dan kekafiran mereka!!)) (http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Tentang malaikat Abu Salafy menyatakan bahwasanya kaum musyrikin Arab meyakini bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT:, perhatikanlah perkataan Abu Salafy berikut ini :((Inti Akidah Kaum Musyrik Adalah Keyakinan Bahwa Allah Memiliki Anak!Bencana terbesar dalam akidah kaum Musyrik Arab terletak pada klaim mereka bahwa Allah memiliki anak –Maha Suci Allah dari anggapan itu-. Dan apakah dapat diterima akan kita bahwa setelah anggapan mereka itu, mereka juga meyakini bahwa ‘Anak-anak” Tuhan tidak memiliki independen dalam memberikan manfaat dan madharrat, atau yang benar ialah bahwa mereka meyakini bahwa “Anak-anak” Tuhan yang mereka klaim itu benar-benar memiliki  independen, seperti pandangan mereka terhadap anak-anak para raja misalnya. Karena anak juga memiliki pengaruh dan kemampuan secara independen yang memungkinkannya bergerak sebagai wakil Tuhan dalam banyak urusan?Anggapan seperti itu adalah akidah terjelek bangsa Arab. Al Qur’an menyebutkan akidah tersebut seraca menjelaskan kekejian klaim-klaim kaum Musyrik Arab. Allah SWT berfirman dalam surah Maryam ayat 88-93:وَ قالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمنُ وَلَداً * لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئاً إِدًّا * تَكادُ السَّماواتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَ تَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَ تَخِرُّ الْجِبالُ هَدًّا *  أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمنِ وَلَداً * وَ ما يَنْبَغي‏ لِلرَّحْمنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَداً * إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّماواتِ وَ الْأَرْضِ إِلاَّ آتِي الرَّحْمنِ عَبْداً.“Dan mereka berkata:” Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”.* Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar,* hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh,* karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak.* Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.* Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.”Ketika menafsirkan ayat: Karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Allah berfirman: Langit-langit dan bumi serta gunung-gunung dan seluruh makhluk selain manusia dan jin benar-benar terkejut karena kemusyrikan itu dan hampir-hampir musnah akibatnya karena kemaha agungan Allah.”Beragam ayat-ayat yang berbicara tentang akidah menyimpang mereka bahwa Allah memiliki anak. Anda dapat temukan dalam banyak tempat dalam Al Qur’an. Di antaranyaSurah Al Baqarah ayat 116:وَ قَالُوا اتَّخَذَ اللهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ بَل لَّهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَ الْأَرْضِ كُلٌّ لَّهُ قَانِتُوْنَ“Mereka berkata, “Allah mempunyai seorang anak”. Maha Suci Allah! Bahkan, segala yang berada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah. Seluruhnya tunduk kepada-Nya.”Surah Yunus ayat 68:قالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَداً سُبْحانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ ما فِي السَّماواتِ وَ ما فِي الْأَرْضِ إِنْ عِنْدَكُمْ مِنْ سُلْطانٍ بِهذا أَ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ ما لا تَعْلَمُونَ“Mereka berkata:” Allah mempunyai anak”. Maha Suci Allah; Dia- lah Yang Maha Kaya; kepunyaan- Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Kamu tidak mempunyai hujah tentang ini. Pantaskah kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”Surah al Kahfi:ويُنْذِرَ الَّذينَ قالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَداً“Dan untuk memperingatkan kepada orang- orang yang berkata:’Allah mengambil seorang anak’.”Ayat-ayat daalam surah an Najm telah menyebutkan nama-nama tuhan-tuhan sesembahan yang mereka yakini sebagai “putri-putri” Tuhan. Allah SWT berfirman:أفَرَأَيْتُمُ اللاَّتَ وَ الْعُزَّى * وَ مَناةَ الثَّالِثَةَ الْأُخْرى* أَ لَكُمُ الذَّكَرُ وَ لَهُ الْأُنْثى‏ * تِلْكَ إِذاً قِسْمَةٌ ضيزى‏ * إِنْ هِيَ إِلاَّ أَسْماءٌ سَمَّيْتُمُوها أَنْتُمْ وَ آباؤُكُمْ ما أَنْزَلَ اللَّهُ بِها مِنْ سُلْطانٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَ ما تَهْوَى الْأَنْفُسُ وَ لَقَدْ جاءَهُمْ مِنْ رَبِّهِمُ الْهُدى.“Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Al Lata dan Al Uzza.* Dan Manah yang ketiga, yang paling perkemudian (sebagai anak perempuan Allah).* Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.* Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil.* Itu tidak lain hanyalah nama- nama yang kamu dan bapak- bapak kamu mengada-adakannya; Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun untuk (menyembah) nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan- sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka.”Ibnu Katsir berkata, “Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.” Yaitu kalian menjadikan untuk Allah anak. Dan kami jadikan anak-Nya itu perempuan, sedangkan kalian memilih untuk diri kalian anak laki-laki….إِنَّ الَّذينَ لا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ لَيُسَمُّونَ الْمَلائِكَةَ تَسْمِيَةَ الْأُنْثى‏“Sesungguhnya orang- orang yang tiada beriman kepada kehidupan akhirat, mereka benar- benar menamakan malaikat itu dengan nama perempuan.” (QS an Najm;27) Allah SWT berkata mengecam kaum Musyrik karena menamakan para malaikat sebagai berjenis kelamin perempuan dan menjadikan mereka sebagai anak-anak perempuan Tuhan. Maha Tinggi Allah dari anggapan itu.”[Asy Syaukâni berkata tentang ayat: “Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan.” Yaitu bagaimana kalian menjadikan bagi Allah sesuatu yang kalian benci untuk diri kamu sendiri yaitu anak-anak perempuan. Kalian menjadikan untuk kalian apa-apa yang kalian sukai berupa anak-anak laki-laki. Hal demikian karena klaim mereka bahwa para malaikat adalah anak-anak perempuan Allah.”Kendati demikian dalam ayat 100-102 surah al An’âm disebutkan bahwa ada di antara mereka yang menjadikan anak-anak laki-laki bagi Allah SWT, sebagaimana bagi-Nya pula anak-anak perempuan.Kenyatan bahwa mereka manjdikan para malaikta sebagai anak-anak perempuan Allah makin jelas dengan memperhatikan ayat 26-29 surah al Anbiyâ’ di bawah ini:وَ قالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمنُ وَلَداً سُبْحانَهُ بَلْ عِبادٌ مُكْرَمُونَ * لا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَ هُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ * يَعْلَمُ ما بَيْنَ أَيْديهِمْ وَ ما خَلْفَهُمْ وَ لا يَشْفَعُونَ إِلاَّ لِمَنِ ارْتَضى‏ وَ هُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ * وَ مَنْ يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلهٌ مِنْ دُونِهِ فَذلِكَ نَجْزيهِ جَهَنَّمَ كَذلِكَ نَجْزِي الظَّالِمينَ.“Dan mereka berkata:” Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, * Mereka itu tidak mendahului- Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah- perintah-Nya.* Allah mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridai Allah, dan mereka itu selalu berhati- hati karena takut kepada-Nya.* Dan barang siapa di antara mereka mengatakan:” Sesungguhnya aku adalah tuhan selain daripada Allah”, maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahanam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang lalim.”Yang penting bahwa keyakinan Allah SWT memiliki anak-anak adalah akidah dasar kaum Musyrik Arab yang ditegaskan dalam Al Qur’an secara besar-besaran. Dan akidah itu ditegakkan di atas pondasi keyakinan bahwa anak-anak itu memiliki peran dalam pengaturan/rubûbiah alam semesta walaupun tidak secara penuh! Artinya Allah diyakini sebagai Tuhan teragung sedangkan anak-anak (yang mereka pertuhankan dan mereka sembah) adalah tuhan-tunah “yunior”.Hal itu jelas bagi kita dengan memerhatikan ketarangan di bawah ini.Pembuktian Akan hal Itu :Pertama yang akan membuktikan kepada kita bahwa kaum Musyrik Arab meyakini bahwa “anak-nak” Tuhan dalam klaim mereka itu juga memiliki kekuasaan dan kemampuan dzâtiyah (yang disandang dalam diri) yang luar biasa dan bersifat independen. Sebab adanya kesejinisan antara ‘Bapak’ dan ‘Anak’ meniscayakan hal itu. Jika tidak maka mereka (anak-anak) itu tidak laik disebut ‘Anak’.Allah SWT berfirman: “Dan mereka berkata:”Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Dengan akidah itu mereka hendak berkata, bahwa para malaikat itu bersejenis dengan Allah. Maka Allah membantah: “Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan. Semua yang ada akan datang menghadap Allah sebagai hamba tidak lebih. Mereka adalah hamba-hamba Alllah tidak akan pernah naik status sebagai yang memiliki sifat ketuhanan dan tidak pula akan menjadi yang bersejenis dengan Allah dan tidak akan menyekutui Allah dalam urusan apapun.Al Qurthubi berkata, “Dan barang siapa membolehkan untuk menjadikan malaikat sebagai anak-anak perempuan Allah berarti ia menjadikan para malaikta itu sebagai yang serupa dengan Allah. Sebab anak itu sejenis dan serupa dengan bapaknya.”Keterangan serupa juga dijelaskan oleh an Nasafi alam tafsirnya. Ia berkara, “Kemudian Allah makin menekankan kepalsuan mereka dengan firman-Nya:مَا اتَّخَذَ اللَّهُ مِنْ وَلَدٍ وَ ما كانَ مَعَهُ مِنْ إِلهٍ إِذاً لَذَهَبَ كُلُّ إِلهٍ بِما خَلَقَ وَ لَعَلا بَعْضُهُمْ عَلى‏ بَعْضٍ سُبْحانَ اللَّهِ عَمَّا يَصِفُونَ“Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, (sebab Allah Maha Suci dari naw’ dan bersejenis. Dan anak seseorang pasti sejenis dengan bapaknya) dan sekali-kali tidak ada tuhan (yang lain) beserta-Nya,(tiada bersama sekutu dalam ketuhanan) kalau ada tuhan beserta-Nya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, (niscaya setiap tuhan akan menyendiri dengan apa yang ia ciptakan)… .”Keterangan serupa juga disampaikan oleh al Alûsi dalam tafsir Rûh al Ma’âni, jilid X juz, 18/90.Keterangan para ulama dan mufassir itu menjelaskan kepada kita sebuah kesimpulan bahwa tidak ada makna bagi keyakinan adanya anak bagi Allah kecuali juga dengan disertai keyakinan bahwa ‘Anak’ itu sejenis dengan ‘Bapak’. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifati. Dan tidaklah ada arti bagi keykinan bahwa ‘Anak’ itu sejenis dengan ‘Bapak’ melainkan adanya keserupaan/mitsliyah. Dan tidak ada makna bagi keyakinan adanya mitsliyah melainkan jika diyakini bahwa ‘Anak’ itu memiliki pengaruh dalam penciptaan dan pengaturan. Sebab tidak mungkin mereka diyakini sebagai anak-anak perempuan Allah lalu mereka tidak memiliki kekuasaan dan kekuatan selain hanya memintakan syafa’at kepada “Tuhan Bapak”. Mereka adalah tuhan-tuhan yang disembah dan dimintai bantuan karena mereka adalah tuhan-tuhan yang memiliki kekuasaan luar biasa/khâriqah dan secara independen dari “Tuhan bapak”)) Demikian perkataan Abu Salafy sebagaimana termaktub dalam :(http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/08/benarkan-kaum-musyik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-i/)Bahkan dalam beberapa tulisannya Abu Salafy berusaha menggambarkan bahwa kaum musyrikin Arab tidak mengakui adanya Allah (meskipun akhirnya ustadz Abu Salafy lupa akan pernyataannya ini dan berusaha untuk mengingkarinya)Kedua : Jadi kesyirikan kaum musyrikin Arab bukan pada hal menjadikan berhala-berhala tersebut sebagai pemberi syafaat dan sebagai pendekat bagi mereka di sisi Allah.Sehingga dengan ini Abu Salafy berkesimpulan bahwa meminta kepada mayat orang sholeh dengan berkata : Wahai fulan berilah syafaat kepadaku di sisi Allah, bukanlah kesyirikan. Jangankan hanya meminta syafaat bahkan meminta selain itupun boleh selama tidak meyakini bahwasanya orang-oarng sholeh tersebut memiliki hak independent dalam rububiyyah. Bahkan jika seseorang berkata kepada Rasulullah “Wahai Rasulullah sembuhkanlah penyakitku, hilangkanlah kesulitanku” maka ini bukanlah kesyirikan menurut sang ustadz. Karena lafal-lafal syirik seperti ini harus dibawakan kepada makna “Wahai Rasulullah doakanlah aku, atau mintakanlah kepada Allah untukku agar menyembuhkan aku dan menghilangkan kesulitanku”. Lihat (http://abusalafy.wordpress.com/2008/05/22/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas-18/) Para pembaca yang budiman inilah doktrin paling penting yang akan kita bahas pada makalah berikutnya (seri 6) setelah tulisan iniLogika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab:Logika beliau rahimahullah tergambarkan pada dua poin berikut ini :Pertama : Kesyirikan kaum musyrikin Arab bukanlah pada tauhid rububiyyah akan tetapi pada tauhid UluhiyyahKedua : Hakekat kesyirikan mereka adalah penyembahan terhadap patung-patung orang sholeh atau penyembahan terhadap para malaikat. Akan tetapi :Penyembahan tersebut bukan karena meyakini bahwa para malaikat dan orang-orang sholeh memiliki hak independent dalam rububiyyah (pengaturan alam semesta dan hal memberi rizki), akan tetapi karena menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai perantara yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan juga sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam memenuhi hajat dan kebutuhan mereka dalam kehidupan dunia.Karenanya kesimpulannya berdoa kepada ruh para nabi dan orang-orang sholeh merupakan kesyirikanOleh karenanya pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang hakekat kesyirikan kaum muysirikin Arab agar nampak jelas logika siapakah yang benar? Apakah logika Abu Salafy ataukah logika Syaikh Muhhammad bin Abdil Wahhaab??Peringatan 1 : Abu Salafy plin plan Abu Salafy berkata :((Tetapi anehnya, Ustadz Firanda berulang kali dan entah mengapa dan entah pula dari mana sumbernya mengatakan bahwa saya berpendapat bahwa KAUM MUSYRIK ARAB MENGINGKARI ADANYA ALLAH!Apa yang ia katakan itu sungguh aneh buat saya… entah dari mana ia mengambilnya… dan anehnya lagi tidak cukup sekali ia mengatakannya bahwa saya berpendapat begitu!…..Saya tidak ingat di mana saya mengatakan pendapat seperti itu, jika Ustadz Firanda tahu tolong dikabarkan kepada saya, mungkin saya sudah pikun atau salah menulis dan Andalah yang ingat dan tahu. Jadi tolong Anda tegur saya, agar saya segera meralat pendapat keliru itu!!!Apa yang ia katakan berulang kali ini adalah bukti konkrit kebenaran perkataan ulama bahwa kaum Wahhâbi itu sulit memahami kata-kata lawan bicaranya!Mengajak diskusi mereka itu, atau paling tidak sebagian dari mereka seperti mengajak diskusi atau berbicara dengan kaum yang disifatkan dalam firman-Nya: … وَجَدَ مِنْ دُونِهِما قَوْماً لا يَكادُونَ يَفْقَهُونَ قَوْلاً“… dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan.” (QS. Al Kahfi;93)Karenanya, seperti berulang kali saya tegaskan bahwa saya tidak tertarik meladeni kaum yang mengalami problem komunikasi dengan lawan diskusinya… alias sulit mengerti ucapan orang lain! Oleh sebab itu saya akan menfokuskan membahas bukti-bukti yang mendukung kesimpulan saya dalam masalah ini)) Demikian perkataan Ustadz Abu Salafy, lihat (http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/22/benarkan-kaum-musyrik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-ii/), yang seperti kebiasaannya suka menyandangkan ayat-ayat al-Qur’an untuk mengejek saya, sebagaimana dalam pernyataannya di atas menyandangkan ayat QS. Al Kahfi;93 kepada saya.Firanda berkata :Sungguh saya heran melihat ulah sang ustadz, bagaimana dia bisa lupa dengan apa yang dia utarakan. Saya ingatkan kembali pernyataan sang ustadz yang saya kutip dalam tulisan saya :((Ustadz Abu Salafy berkata :((Di sini ia (Muhammad bin Abdil Wahhaab-red) hanya menyebut ayat-ayat yang menunjukkan kepercayaan global kaum Musyrikûn bahwa Allah Pencipta dan Pemberi rizki. Sementara itu pernyataan mereka itu bisa saja mereka sampaikan dalam rangka membela diri di hadapan hujatan tajam Al Qur’an, bukan muncul dari i’tiqâd dan keimanan. Sebab jika benar keyakinan mereka itu, pastilah meniscayakan mereka menerima keesaan Allah dan karasulan Nabi Muhammad saw. serta konsistensi dalam menjalankan berbagai ibadah yang diajarkannya. Karenanya, Allah SWT memerintah Nabi-Nya agar mengingatkan mereka akan konsekuansi dari apa yang mereka nyatakan itu; Maka katakanlah: ”Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya).” dan. Katakanlah: ”(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu.”?!Seakan Allah SWT mengecam mereka bahwa mereka bebohong dalam apa yang mereka nyatakan dengan lisan mereka! Dan sesungguhnya mereka tidak beriman kepada Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq. Sementara pada waktu yang sama mereka juga tidak dapat memngatakan bahwa berhala-berhala sesembahan mereka itulah yang menciptakan langit dan bumi. Demikian sebagian ulama Islam memahami ayat-ayat di atas. Dan andai pemahaman di atas ini tidak disetujui dan dianggap lemah, dan apa yang dinyatakan kaum Musyrikûn itu adalah sesuai apa yang mereka yakini, maka perlu diketahui bahwa sekadar mengimani Allah sebagai Dzat Maha Pencipta, Khâliq, Maha Pemberi rizki, Râziq tidaklah cukup alasan dikelompokkan sebagai kaum beriman jika mereka menyembah selain Allah SWT. seperti yang dilakukan kaum Musyrikûn)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/25/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas3/)Para pembaca yang budiman, dari penggalan perkataan ustadz Abu Salafy di atas kita bisa melihat dengan sangat jelas bahwasanya sang ustadz meragukan bahwasanya kaum musyrikin mengakui bahwasanya Allah-lah yang menciptakan alam semesta dan memberi rizqi kepada mereka. Dan sang ustadz mentakwilkan seluruh ayat dalam Al-Qur’an -yang menyebutkan tentang pengakuan kaum musyrikin tersebut- kepada makna bahwasanya pengakuan tersebut hanyalah kebohongan yang diucapkan kaum musyrikin untuk berkilah saja.Untuk mendukung pemahamannya ini sang ustadz membawakan firman Allah yaitu :وَ إِذا قيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا لِلرَّحْمنِ قالُوا وَ مَا الرَّحْمنُ أَ نَسْجُدُ لِما تَأْمُرُنا وَ زادَهُمْ نُفُوراً “Dan apabila dikatakan kepada mereka:” Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab:” Siapakah yang Maha Penyayang itu Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepada-Nya )”, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman ).” (QS. Al Furqan :60)Ustadz Abu Salafy berkata : ((Bahkan dzahir dari ayat di atas ini jelas sekali bahwa mereka tidak mau sujud selain kepada arca dan berhala mereka, dan hanya berhala-berhala itu yang mereka yakini sebagai tuhan dan tiada tuhan selainnya!)) (lihat http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/) Dan untuk semakin menegaskan kebenaran pemahaman ini maka sang ustadz Abu Salafy mengatakan bahwasanya ini adalah pemahaman sebagian ulama Islam…))Setelah itu ustadz Abu Salafy membantah tulisan saya ini dalam tulisannya (http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/08/benarkan-kaum-musyik-arab-beriman-kepada-tauhid-rububiyyah-allah-bantahan-untuk-ustad-firanda-i/)Dan ia berkata dalam tulisannya itu ((Sementara seperti yang Anda saksikan, apa yang saya sajikan tidak semestinya mengundang reaksi brutal seperti itu, seakan saya sedang memutar-balikkan ayat-ayat suci Al Qur’an atau mengkufurinya dan mengharuskannya pamer kehebatan dalam memahami tafsir Al Qur’an! Sebab, jujur  saya katakan, apa yang ia sajikan baru setengah dari tafsir Salaf atau bahkan kurang! Sebab, bukankah pembaca yang budiman menyaksikan bagaimana menyebutkan apa yang saya katakan itu adalah pendapat sebagian ahli tafsir… yang jika toh tidak diterima dan dianggap salah, saya pun telah menyajikan alternatif lain, seperti dapat And baca!))Apa yang disajikan sang ustadz Abu Salafy? Apa yang dikatakan sang ustadz? Yaitu pernyataan beliau bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari wujud Allah. Dan ia menyatakan bahwasanya ini adalah pendapat Ahli Tafsir.Maka tatkala saya meminta sang ustadz untuk mendatangkan perkataan Ahli Tafsir maka sang ustadzpun nekad untuk berdusta atas nama Imam Al-Qurthubi, demi menguatkan pernyataannya bahwasanya kaum musyrikin Arab mengingkari wujudnya Allah. Sebagaimana telah saya jelaskan kedustaannya dalam tulisan saya (https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/113-sekali-lagi-tipu-muslihat-abu-salafy-cs-bag-2)Lantas sekarang sang ustadz mengingkari apa yang pernah ia utarakan…???!!! Lantas kenapa dia nekad berdusta untuk membela apa yang tidak pernah ia nyatakan ..???!!. Lalu menuduh saya (bahkan kaum wahabi) tidak paham pembicaraan lawan diskusi…???Bukankah sang ustadz yang asal menuduh Ibnu Taimiyyah dan mencapnya sebagai munafik karena tidak paham perkataan Ibnu Taimiyyah…??? Sehingga akhirnya berdusta menuduh Ibnu Taimiyyah mencela Ali bin Abi Tholib dan Umar bin Al-Khotthoob radhiallahu ‘anhumaa???Peringatan 2 : Abu Salafi hanya taqlid kepada Hasan SaqqoofPara pembaca yang budiman pernyataan “bahwasanya kaum musyrikin Arab tatakala ditanya siapa yang menciptakan langit dan bumi lantas mereka menjawab Allah hanya karena berkilah” tidak saya dapatkan dari perkataan seorang ahli tafsirpun. Bahkan saya sudah menuntut Abu salafy untuk mendatangkan perkatan satu orang saja Ahli Tafsir yang menyatakan demikian (lihat kembali tulisan saya https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/113-sekali-lagi-tipu-muslihat-abu-salafy-cs-bag-2), namun hingga saat ini saya masih dalam masa penungguan. Karena Abu Salafy telah menyatakan itu adalah tafsiran sejumlah ulama Islam.Rupanya dalam hal ini Abu Salafy hanya bertaqlid kepada gurunya Hasan Saqqoof dalam tulisannya At-Tandidd bi man ‘addada At-Tauhiid, Ibtool Muhaawalat At-Tatsliits fi At-Tauhiid wa Al-‘Aqiidah Al-Islamiyah yang Alhamdulillah telah dibantah oleh Prof DR Abdurrozzaaq Al-Badr dalam kitabnya “Al-Qoul As-Sadiid fi Ar-Rod ‘Alaa Man Ankaro taqsiim At-Tauhiid”, dan bantahan ini bisa didownload di http://d1.islamhouse.com/data/ar/ih_books/single3/ar_alkawl_assadid.pdfRupanya Abu Salafy hanya bertaqlid buta kepada gurunya dan tidak mampu mendatangkan perkataan mufassirin yang mendukung pendapatnya. Adapun hakekat Hasan Saqqoof maka akan saya jelaskan pada kesempatan yang lain insyaa Allah.Para pembaca yang budiman kita kembali ke topik utama kita yaitu tentang apa sih hakekat kesyirikan kaum musyrikin Arab sehingga jelas manakah yang benar?, apakah logika Abu Salafy ataukah logika Muhammad bin Abdil Wahaab? Hakikat kesyirikan kaum musyrikinSebagaimana pernah saya jelaskan bahwasanya kaum musyrikin Arab selain mengakui adanya Allah dan Allah-lah yang telah menciptakan dan memberi rizki kepada mereka, mereka juga beribadah kepada Allah (lihat kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/31-bantahan/82-persangkaan-abu-salafy-al-majhuul-bahwasanya-kaum-musyrikin-arab-tidak-mengakui-rububiyyah-allah). Kondisi kaum musyrikin Arab yang juga beribadah kepada Allah adalah perkara yang sangat ma’ruf dan diketahui bagi siapa saja yang membaca siroh Nabi dan juga menelaah kitab-kitab hadits. Hal ini tentunya tidak mengherankan karena mereka memang masih mewarisi peninggalan ajaran Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihima as-salaam. Oleh karenanya kaum Arab dahulu bertauhid, baik dalam tauhid uluhiyyah (peribadatan hanya kepada Allah) apalagi tauhid Rububiyyah. Akan tetapi kemudian timbul kesyirikan yang dibawa oleh ‘Amr Al-Khuzaa’i.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallah telah menegaskan hal ini dalam sabdanya :رأيت عَمْرَو بن عَامِرٍ الْخُزَاعِيَّ يَجُرُّ قُصْبَهُ في النَّارِ وكان أَوَّلَ من سَيَّبَ السُّيُوبَ“Aku melihat ‘Amr bin ‘Aamir Al-Kuzaa’i menggeret ususnya di neraka, ia adalah orang yang pertama kali melakukan saibah” (HR Al-Bukhari no 333 dan Muslim no 2856)Dalam riwayat yang lain :إِنَّهُ كَانَ أَوَّلَ مَنْ غَيَّرَ دِيْنَ إِسْمَاعِيْلَ، فَنَصَبَ الأَوْثَانَ وَبحَّر البَحِيْرَةَ وَسَيَّبَ السَّائِبَةَ وَوَصَلَ الْوَصِيْلَةَ وَحَمَّى الحَامِي“Ia adalah orang yang pertama kali merubah agama Ismail, ia telah menegakan berhala-berhala, mengadakan bahiroh, saibah, wasilah, dan haami” (diriwayatkan oleh Ibnu Ishaaq dalam shirohnya, lihat Fathul Baari 6/549 dan As-Shahihah no 1677, adapun makna saibah, bahiiroh, washilah, dan haami maka silahkan lihat tafsir surat Al-Maaidah ayat 103, yang semuanya merupakan khurofat yang berkaitan dengan jenis onta atau domba)Lantas jika kaum musyrikin meyakini bahwasanya Allah satu-satunya pencipta dan pemberi rizki, lantas kenapa mereka berbuat kesyirikan? Artinya selain mereka beribadah kepada Allah kenapa mereka juga beribadah kepada selain Allah??!!Allah telah menjelaskan sebab mereka berbuat kesyirikan adalah persangkaan kaum musyrikin bahwasanya kesyirikan yang mereka lakukan (peribadatan kepada berhala) adalah dalam rangka mendekatkan diri mereka kepada Allah. Jadi sesembahan-sesembahan mereka hanyalah perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan diharapkan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Ada dua ayat yang menjelaskan rahasia kenapa kaum musyrikin Arab menyembah berhala :Ayat pertama  : firman Allah :أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ (٣)Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar. (Az-Zumar : 3)At-Thobari berkata : “Allah ta’aala berkata : Dan orang-orang yang mengambil wali-wali selain Allah yang mereka berwalaa kepada para wali tersebut dan menyembah mereka selain Allah, mereka berkata kepada para wali tersebut : Kami tidaklah menyembah kalian wahai para sesembahan-semsembahan (selain Allah-pen) kecuali agar kalian mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya, mendekatkan kedudukan kami kepada Allah dan kalian memberi syafaat bagi kami di sisi Allah dalam (memenuhi-pen) hajat (kebutuhan) kami” (Tafsiir At-Thobari 20 :156).Lebih tegas lagi perkataan Imam Al-Qurthubi, beliau rahimahullah berkata : “Firman Allah ((Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah)) yaitu berhala-berhala… mereka berkata : ((Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya)). Qotadah berkata : Jika dikatakan kepada mereka : “Siapakah Rob kalian dan pencipta kalian?, siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menurunkan hujan dari langit?, mereka menjawab : Allah. Maka dikatakan kepada mereka : (Jika demikian-pen) maka apa makna (hakikat) ibadah kalian kepada berhala?. Mereka berkata : Agar berhala-berhala tersebut mendekatkan kami kepada Allah dan memberi syafaat bagi kami di sisi Allah” (Tafsiir Al-Qurthubi 18/247)Sungguh perkataan Qotaadah yang dinukil oleh Al-Qurthubi benar-benar sama dengan logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab.Terlebih-lebih lagi perkataan Ibnu Katsiir rahimahullah berikut ini : “Kemudian Allah Ta’aalaa mengabarkan tentang para penyembah berhala dari kaum musyrikin, bahwasanya mereka berkata “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya”, yaitu hanyalah yang mendorong mereka untuk menyembah berhala-berhala tersebut adalah mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah-pen) menurut persangkaan mereka. Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…Oleh karenanya mereka berkata dalam talbiyah mereka tatkala mereka berhaji di zaman jahiliyyah : “Kami Memenuhi panggilanmu Ya Allah, tidak ada syarikat bagiMu kecuali syarikat milikMu yang Engkau memilikinya dan ia tidak memiliki”Syubhat inilah yang dijadikan sandaran oleh kaum musyrikin zaman dahulu dan zaman sekarang. Dan datanglah para Rasul –’alaihimus salaam- membantah syubhat ini dan menafikannya dan mereka menyeru kepada mengesakan beribadah  hanya untuk Allah tidak ada syarikat bagiNya dan (menjelaskan) bawahasanya perkara ini (syubhat ini-pen) hanyalah rekayasa kaum musyrikin yang mereka buat-buat dari mereka sendiri, Allah tidak mengizinkannya dan tidak meridhoinya, bahkan Allah membencinya dan melarangnya…” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 12/111-112)Para pembaca yang budiman dalam pernyataannya ini Ibnu Katsir dengan tegas menyatakan bahwa syubhat mencari syafaat inilah yang telah menjerumuskan kaum muysrikin zaman dahulu dan zaman sekarang. Dan para rasul diutus oleh Allah untuk menghilangkan dan melarang syubhat ini. Inilah logika Muhammad bin Abdil Wahhaab…camkanlah hal ini wahai ustadz Abu Salafy !!!Ayat kedua, firman Allah : وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلا فِي الأرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَDan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) dibumi?” Maha suci Allah dan Maha Tinggi dan apa yang mereka mempersekutukan (itu). (QS Yunus : 18)Berkata At-Thobari: “…Karena sesembahan-sesembahan tidak memberi syafaat bagi mereka (kaum musyrikin) di sisi Allah baik di langit maupun di bumi. Kaum musyrikin menyangka bahwasanya sesembahan-sesembahan (selain Allah) memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah….((Maha suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan)), Allah berkata (demikian) sebagai pensucian dan ketinggian bagi Allah atas apa yang dilakukan oleh kaum musyrikin dimana mereka berbuat syirik dalam peribadatan kepada Allah dengan juga beribadah kepada sesuatu yang tidak memberi kemudhorotan dan tidak memberi kemanfaatan” (Tafsiir At-Thobari 12/142-143)Al-Qurthubi berkata : “Firman Allah ((Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan)) yaitu berhala-berhala ((Dan mereka berkata : Patung-patung itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami di sisi Allah)), ini adalah puncak dari kejahilan mereka, dimana mereka menunggu syafaat di kemudian hari dari sesuatu yang tidak ada manfaatnya dan mudhorotnya sekarang. Dan dikatakan ((Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada Kami)) yaitu mereka memberi syafaat bagi kami di sisi Allah dalam perbaikan kehidupan kami di dunia” (Tafsiir Al-Qurthubi 10/470)Dari dua ayat diatas beserta penjelasan para ulama tafsir maka ada beberapa hal yang bisa kita simpulkan :Pertama : Patung-patung yang disembah oleh kaum muysrikin Arab adalah simbol dari orang-orang sholeh atau malaikat yang disangka oleh mereka dekat dengan Allah dan bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan memberi syafaat kepada mereka. Jadi jangan disangka bahwa patung-patung tersebut hanyalah sekedar batu tanpa simbol apapun. Hal ini sebagaimana tadi telah ditegaskan oleh Ibnu Katsiir dimana ia berkata “mereka membuat patung-patung di atas bentuk para malaikat yang mendekatkan (kepada Allah-pen) menurut persangkaan mereka. Maka merekapun menyembah patung-patung berbentuk tersebut dengan menempatkannya sebagai peribadatan mereka kepada para malaikat, agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam menolong mereka dan memberi rizki kepada mereka dan perkara-perkara dunia yang menimpa mereka…” (Tafsiir Al-Qur’aan Al-‘Adziim 12/112).Hal ini juga sebagaimana penjelasan Ar-Roozi dalam tafsirnya dimana ia berkata (tatkala menafsirkan surat Yunus ayat : 18): “Ketahuilah bahwasanya sebagian orang berkata bahwasanya meraka orang-orang kafir menyangka bahwasanya peribadatan kepada berhala-berhala lebih besar dalam pengagungan terhadap Allah daripada beribadah kepada Allah (langsung-pen). Mereka berkata : “Kami tidak memiliki kelayakan untuk beribadah kepada Allah, akan tetapi kami beribadah kepada berhala-berhala ini, dan berhala-berhala ini merupakan pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah”. Kemudian mereka berbeda pendapat tentang kenapa kaum kafir menyatakan bahwasanya berhala-berhala tersebut adalah pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah?, merekapun menyebutkan banyak pendapat…Pendapat yang keempat : Mereka (kaum kafir) menjadikan patung-patung dan arca-arca dalam bentuk para nabi-nabi mereka dan orang-orang mulia mereka, dan mereka menyangka bahwasanya jika mereka beribadah kepada patung-patung tersebut maka orang-orang mulia tersebut akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah. Dan yang semisal ini di zaman sekarang ini banyak orang yang mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia dengan keyakinan bahawasanya jika mereka mengagungkan kuburan-kuburan orang-orang mulia tersebut maka mereka akan menjadi pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah” (Mafaatiihul Goib/At-Tafsiir Al-Kabiir 17/63)Mahmuud Syukri Al-Aluusi berkata: “Para penyembah berhala, dan mereka adalah kaum (Arab) yang mengakui adanya pencipta, dan mengakui permulaan penciptaan, dan sedikit kebangkitan kembali. Mereka mengingkari para rasul dan menyembah berhala-berhala, dan mereka berhaji kepada berhala-berhala tersebut dan menyembelih sembelihan-sembelihan kepada berhala-berhala tersebut. Mereka mendekatkan diri mereka kepada berhala-berhala tersebut dengan manasik dan masyaa’ir, mereka menghalalkan (apa yang diharamkan Allah-pen) dan mengharamkan (apa yang dihalalkan Allah-pen). Dan (model) mereka inilah mayoritas Arab. Dan pengakuan mereka terhadap pencipta itulah yang dinamakan dengan tauhid Rububiyah. Dan inilah yang diakui oleh seluruh orang-orang kafir, tidak seorangpun dari mereka yang menyelisihi hal ini kecuali Tsanawiyah dan sebagian Majusi. Adapun selain kedua kelompok ini dari seluruh jenis kaum kafir dan musyrik maka mereka sepakat bahwasanya pencipta alam, pemberi rizki kepada mereka, pengatur alam semesta, pemberi manfaat dan mudhorot dan penolong mereka adalah Maha Esa, tidak ada robb, tidak ada pencipta, tidak ada pemberi rizki, tidak ada pengatur, tidak ada yang memberi manfaat dan mudhorot dan tidak ada penolong selainNya. Sebagaimana firman Allah“Jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi maka mereka akan menjawab : Allah”, “Jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan mereka, maka mereka akan menjawab : Allah”, “Katakanlah siapa pemilik bumi dan penghuninya jika kalian mengetahui?, mereka akan menjawab : milik Allah”, “Katakanlah siapa yang telah memberi rizki kepada kalian dari langit dan bumi?, siapakah yang memiliki pendengaran dan penglihatan?, dan siapakah yang menghidupkan yang mati, dan siapakah yang mematikan yang hidup? Dan siapakah yang mengatur segala perkara?, maka mereka akan menjawab : Allah”.Dan mereka meyakini bahwasanya dengan menyembah berhala berarti mereka menyembah Allah dan bertaqorrub kepadaNya. Akan tetapi metode-metode mereka bervariasi. Ada sekelompok dari mereka yang berkata : “Kami tidak pantas untuk beribadah kepada Allah tanpa adanya perantara karena agungnya Allah, maka kamipun menyembah berhala-berhala tersebut agar mereka mendekatkan kami kepada Allah, sebagaimana yang dihikayatkan oleh Allah :“Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”Dan ada kelompok yang berkata : Para malaikat memiliki kedudukan dan manzilah di sisi Allah maka kamipun membuat patung-patung seperti bentuk malaikat agar mereka mendekatkan kami kepada Allah” (Buluughul Arob fi ma’rifati Ahwaalil ‘Arob 2/197)Lebih mendukung hal ini adalah salah satu sesembahan kaum musyrikin adalah “Laata” merupakan patung seorang sholeh yang suka membuat adonan makanan untuk para jama’ah haji. Imam Al-Bukhari meriwayatkan:عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي قَوْلِهِ { اللَّاتَ وَالْعُزَّى } كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ“Dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhu tentang firman Allah ((Laat dan Uzzah)) (ia berkata) : Laata dahulu adalah seorang yang membuat adonan makanan haji” (HR Al-Bukhari no 4859)Imam At-Thobari juga meriwayatkan dalam tafsirnya “Dari Mujaahid, ia berkata : “Al-Laata dahulu membuat adonan makanan bagi mereka, lalu iapun meninggal, maka merekapun i’tikaaf (diam dalam waktu yang lama-pen) di kuburannya maka merekapun menyembahnya” (Tafsiir At-Thobari 22/47)Demikian pula diantara patung-patung yang disembah oleh kaum musyrikin Arab adalah patung-patung yang dahulunya disembah oleh kaum Nabi Nuuh ‘alaihis salaam. Patung-patung tersebut merupakan patung-patung orang-orang yang sholeh yang bernama Wad, Suwaa’, Yaguuts, Ya’uuq, dan Nasr.Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhumaa, ia berkata :صَارَتْ الْأَوْثَانُ الَّتِي كَانَتْ فِي قَوْمِ نُوحٍ فِي الْعَرَبِ بَعْدُ أَمَّا وَدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِي غُطَيْفٍ بِالْجَوْفِ عِنْدَ سَبَإٍ وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ لِآلِ ذِي الْكَلَاعِ أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنْ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمْ الَّتِي كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ“Patung-patung yang tadinya berada di kaum Nuuh berpindah di kaum Arab. Adapun Wadd menjadi (sesembahan-pen) kabilah Kalb di Daumatul Jandal, dan adapun Suwaa’ berada di kabilah Hudzail. Adapun Yaguuts  di kabilah Murood kemudian berpindah di kabilah Guthoif di Jauf di Saba’. Adapun Y’auuq berada di kabilah Hamdan. Adapun Nasr maka di kabilah Himyar di suku Dzul Kilaa’. Mereka adalah nama-nama orang-orang sholeh dari kaum Nuuh. Tatkala mereka wafat maka syaitan membisikkan kepada kaum Nuuh untuk membangun di tempat-tempat yang biasanya mereka bermajelis patung-patung dan agar patung-patung tersebut diberi nama sesuai dengan nama-nama mereka. Maka kaum Nuuh melakukan bisikan syaitan tersebut, dan patung-patung tersebut belum disembah. Hingga tatkala kaum yang membangun patung-patung tersebut meninggal dan ilmu telah dilupakan maka disembahlah patung-patung tersebut” (Shahih Al-Bukhari no 4920)Ibnu Hajar berkata : “Dan kisah orang-orang sholeh merupakan awal peribadatan kaum Nuuh terhadap patung-patung ini, kemudian mereka diikuti oleh orang-orang setelah mereka atas peribadatan tersebut” (Fathul Baari 8/669)Kedua : Kesyirikan yang mereka lakukan intinya adalah karena dua perkara:Pertama : Sesembahan-sesembahan tersebut sebagai perantara yang bisa mendekatkan mereka kepada Allah. Hal ini sangatlah jelas ditunjukkan oleh firman Allah surat Az-Zumar ayat 3 dimana kaum musyrikin berkata ((Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya))Az-Zamaksyari berkata tatkala menafsirkan firman Allahوَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ (١٦٥)Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah (QS Al-Baqoroh : 165) “Sebagaimana mereka (kaum musyrikin-pen) mencintai Allah, yaitu mereka menyamakan antara Allah dengan tandingan-tandingan selain Allah dalam kecintaan mereka, karena mereka mengakui Allah dan bertaqorrub kepada Allah. Jika mereka berlabuh di lautan maka mereka berdoa kepada Allah dengan ikhlas.((Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah)) karena mereka (kaum mukminin) tidak berpaling kepada selain Allah, berbeda dengan kaum musyrikin mereka hanya meninggalkan sesembahan-sesembahan mereka menuju kepada Allah tatkala dalam keadaan sulit, maka merekapun tunduk kepada Allah dan mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka sebagai perantara antara mereka dengan Allah, maka mereka berkata ((Sesembahan-sesembahan kami adalah pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah))” (Al-Kasyaaf 1/354)Kedua : Untuk memperoleh syafaat dari sesembahan-sesembahan mereka di sisi Allah. Oleh karenanya Allah berfirman dalam ayat yang lain (selain dua ayat di atas):وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ مِنْ شُرَكَائِهِمْ شُفَعَاءُDan sekali-kali tidak ada pemberi syafa’at bagi mereka dari syarikat-syarikat mereka  (QS Ar-Ruum : 13)Al-Qurthubi berkata : “((Dan sekali-kali tidak ada dari syarikat-syarikat mereka)) yaitu apa-apa yang mereka sembah selain Allah ((yang memberikan syafaat bagi mereka dan mereka (di akhirat kelak-pen) kafir kepada sesembahan-sesembahan mereka)), mereka berkata : Sesembahan-sesembahan kami bukanlah tuhan-tuhan. Maka merekapun berlepas diri dari sesembahan-sesembahan mereka dan sesembahan-sesembahan mereka juga berlepas diri dari mereka” (Tafsiir Al-Qurthubi 16/404)Allah juga berfirman :أَمِ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ شُفَعَاءَ قُلْ أَوَلَوْ كَانُوا لا يَمْلِكُونَ شَيْئًا وَلا يَعْقِلُونَ (٤٣)قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (٤٤)Apakah mereka mengambil pemberi syafa’at selain Allah. Katakanlah: “Dan Apakah (kamu mengambilnya juga) meskipun mereka tidak memiliki sesuatupun dan tidak berakal?”Katakanlah: “Hanya kepunyaan Allah syafaat itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. kemudian kepada- Nyalah kamu dikembalikan” (QS Az-Zumar 43-44)Kedua tujuan tersebut merupakan hal yang saling melazimi, artinya mereka beribadah kepada patung-patung dan para malaikat adalah untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah dengan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah.Bahkan dzohir dari ayat 18 dari surat Yunus menunjukkan tidak ada tujuan lain dari peribadatan terhadap berhala kecuali tujuan ini. Oleh karenanya Allah menggunakan metode nafyi dan itsbaat ((Tidaklah kami menyembah mereka kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya)) ini adalah pembatasan tujuan, artinya tidak ada tujuan lain bagi mereka selain ini. Atau meskipun ada tujuan lain bagi mereka selain ini, akan tetapi inilah tujuan utama mereka. Oleh karenanya kita bisa katakan bahwasanya hukum asal mereka menyembah berhala adalah untuk bertaqorrub kepada Allah hingga datang dalil yang lain yang menunjukkan tujuan lain.Ketiga : Manfaat yang mereka harapkan dari sesembahan mereka bukanlah karena mereka meyakini bahwasanya sesembahan-sesembahan mereka ikut mengatur alam semesta ini akan tetapi manfaat yang mereka harapkan adalah sekedar manfaat syafaat. Ingatlah hal ini, karena hal ini merupakan inti permasalahan. Fungsi para sesembahan tersebut adalah hanya sebagai pemberi syafaat di sisi Allah, sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah dalam dua ayat di atas.Ar-Roozi berkata tatkala menafsirakan firman Allah surat Ar-Ro’d ayat 16: “((Apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?)), yaitu perkara-perkara ini (sesembahan-sesembahan) yang disangka oleh mereka sebagai syarikat-syarikat Allah, tidaklah memiliki penciptaan sebagaimana penciptaan Allah hingga bisa mereka katakan bahwasanya sesembahan-sesembahan tersebut bersyarikat dengan Allah dalam penciptaan, sehingga wajib untuk bersyarikat dengan Allah dalam penyembahan. Bahkan kaum musyrikin mengetahui dengan jelas sekali bahwasanya patung-patung tersebut tidak menimbulkan perbuatan sama sekali, tidak ada penciptaan dan tidak ada pengaruh. Jika perkaranya demikian maka menjadikan mereka sebagai syarikat bagi Allah dalam penyembahan merupakan murni kebodohan dan kedunguan” (At-Tafsiir Al-Kabiir 19/33)Maka jelaslah bahwasanya inilah hakikat kesyirikan kaum musyrikin Arab yang mereka menjadikan sesembahan-sesembahan mereka (baik berhala maupun para malaikat) hanyalah sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah dalam memenuhi hajat dan kebutuhan mereka di dunia. Itulah tujuan mereka menyembah sesembahan-sesembahan selain Allah. Jadi mereka tidaklah sama sekali meyakini bahwa sesembahan-sesembahan mereka (termasuk para malaikat yang mereka sembah) juga memberi manfaat dan mudhorot secara langsung. Inilah yang dipahami dari penjelasan Ibnu Jarir At-Thobari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsiir rahimahumullah.Akan tetapi hal ini hendak diingkari oleh ustadz Abu Salafy, beliau berusaha menyatakan bahwa meminta syafaat bukanlah praktek kesyirikan kaum musyrikin Arab, agar ia menggolkan pemikirannya bahwa berdoa kepada selain Allah bukanlah kesyirikan selama tidak syirik dalam rububiyah.Abu Salafy berkata ((Dari sini dapat disaksikan bahwa kekafiran dan kemusyrikaan mereka bukan disebabkan mereka meminta syafa’at melalui perantaraan para malaikat atau beristighatsah kepada mereka. Adapun keyakinan mereka yang menyimpang bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT. Tidak dengan sendirinya dapat menjadi bukti bahwa kekafiran dan kemusyrikan mereka itu disebabkan permohonan mereka kepada malaikat atau istighatsah dan bertawassul kepada mereka. Sebab syirik itu dapat terjadi dengan selain hal-hal tersebut di atas))Ia juga berkata ((Diutusnya Nabi saw. adalah bukanlah untuk melarang manusia meminta syafa’at dari kaum Shâlihîn. Agama Ibrahim as. yang diperbaharui oleh Nabi Muhammad saw. adalah pemalsuan dan kerusakan serta penyimpangan yang diperbuat oleh kaum Musyrikûn seperti telah lewat disebutkan sebagiannya pada lembaran sebelumnya, dan juga praktik menikahi istri-istri ayah-ayah mereka, mengkonsumsi khamer, berjudi, mempekerjakan para budak wanita dalam dunia prostituisi, mengubur hidup-hidup anak perempuan mereka, bersujud kepada arca dan berhala, menyebut namanya ketika menyembelih binatang ternak, meninggalkan shalat dan menggantinya dengan bersiul dan tepuk tangan, mukâan wa tashdiyah, dan lain sebagainya… inilah yang mereka rusak dari ajaran agama Ibrahim as. dan untuk memperbaiki perusakan inilah Nabi Muhammad saw. diutus Allah SWT.Adapaun larangan meminta syafa’at dari para malaikat atau nabi atau wali atau ber-tawassul dengan mereka tidaklah masuk dalam meteri da’wah Nabi saw. apalagi ia katakan sebagai tujuan utama dan inti! Justru Nabi saw. membenarkan praktik meminta syafa’at dan ber-tawssul yang pada intinya adalah memohon doa dari kaum Mukminin)) (lihat : http://abusalafy.wordpress.com/2008/02/24/kitab-kasyfu-asy-sybubuhat-doktrin-takfir-wahhabi-paling-ganas2/)Abu Salafy berusaha untuk menggambarkan bahwasanya kesyirikan kaum muysrikin Arab adalah pada tauhid Rububiyyah, dimana mereka meyakini (sebagaimana yang dilontarkan dan ditegaskan oleh Abu Salafy) bahwasanya para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT.Untuk menekankan logika Abu salafy ini maka beliau membawakan dalil-dalil yang menunjukkan bahwasanya kaum muysrikin Arab meyakini para malaikat adalah anak-anak Allah, jika perkaranya demikian berarti para malaikat juga dapat mencipta dan memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah (sebagaimana telah lalu dinukil dari Abu Salafy di awal makalah ini). Inilah logika Abu salafy yang tentunya bertentangan dengan logika Imam At-Thobari, Al-Qurthubi, dan Ibnu Katsiir sebagaimana telah lalu penjelasannya dan juga logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab.Sanggahan terhadap logika Abu SalafySanggahan terhadap penjelasan ustadz Abu Salafy di atas melalui poin-poin berikut ini :Pertama : Maksud mereka menyatakan malaikat adalah anak-anak wanita Allah adalah untuk menyembah para malaikat dengan harapan mendapatkan syafaat para malaikat di sisi Allah, bukan karena meyakini para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT sebagaimana pernyataan Abu Salafy. Hal ini telah dijelaskan oleh para ahli tafsir yang telah saya paparkan di atas.Lebih jelas lagi coba perhatikan firman Allah berikut ini (yang disalah pahami oleh Abu Salafy dengan metode tafsir ala Abu Salafy sendiri):Allah berfirman :وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ بَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ (٢٦)لا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ (٢٧)يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلا يَشْفَعُونَ إِلا لِمَنِ ارْتَضَى وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ (٢٨)وَمَنْ يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلَهٌ مِنْ دُونِهِ فَذَلِكَ نَجْزِيهِ جَهَنَّمَ كَذَلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ (٢٩)Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak”, Maha suci Allah. sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan mereka itu tidak mendahului-Nya dengan Perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintahNya. Allah mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.dan Barangsiapa di antara mereka, mengatakan: “Sesungguhnya aku adalah Tuhan selain daripada Allah”, Maka orang itu Kami beri Balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang zalim. (QS Al-Anbiyaa’ 26-29)Hendaknya para pembaca merenungkan ayat-ayat di atas, sangatlah jelas bahwasanya kaum musyrikin tatkala menyatakan para malaikat adalah anak-anak Allah bukanlah dalam rangka meyakini bahwasanya para malaikat juga mencipta Alam semesta atau yang memberi rizki kepada mereka, atau memberi manfaat dan menolak mudhorot. Akan tetapi mereka menyatakan para malaikat sebagai anak-anak Allah dalam rangka untuk beribadah kepada para malaikat. Dan peribadatan mereka kepada malaikat sama seperti peribadatan mereka kepada patung-patung orang sholeh yaitu agar para malaikat memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah.Imam Al-Qurthubi berkata : “Dan firman Allah ((Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak, maha suci Allah)) turun tentang kabilah (Arab) Khuzaa’ah dimana mereka berkata : Para malaikat adalah anak-anak perempuan Allah, dan mereka menyembah para malaikat tersbut karena mengharap syafaat para malaikat bagi mereka” (Tafsir Al-Quthubi/Al-Jaami’ Li Ahkaam al-Qur’aan 14/192)Kemudian Al-Qurthuby berkata, “(( dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah)). Ibnu Abbas berkata, “Mereka (yaitu yang diberi syafaat oleh malaikat-pen) adalah orang-orang yang bersyahadah laa ilaaha illaallah”. Mujahid berkata, ” Mereka (yaitu yang diberi syafaat oleh malaikat-pen) adalah semua yang diridhoi Allah”. Dan para malaikat memberi syafaat kelak di akhirat sebagaimana dalam shahih Muslim dan yang lainnya, dan juga memberi syafaat di dunia, karena para malaikat mendoakan ampunan bagi kaum mukminin” (Tafsir Al-Quthubi/Al-Jaami’ Li Ahkaam al-Qur’aan 14/193)Jadi sangatlah jelas penjelasan Imam Al-Qurthubi di atas bahwasanya maksud dari kaum musyrikin Arab menjadikan para malaikat sebagai anak-anak wanita Allah adalah untuk menyembah mereka demi mengharapkan syafaat para malaikat di sisi Allah bagi kaum musyrikin. Akan tetapi Allah membantah dengan menjelaskan bahwasanya syafaat para malaikat hanyalah untuk orang-orang yang diridhoi oleh Allah yaitu orang yang bertauhid –sebagaimana tafsiran Ibnu Abbas- dan syafaat para malaikat bukan untuk orang-orang musyrik yang menyembah para malaikat.Semakin mendukung apa yang saya utarakan ini adalah penjelasan Al-Qurthubi yang lain tentang firman Allahإِنْ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ إِلا إِنَاثًاYang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah wanita-wanita (QS An-Nisaa’ : 117) “Dan ada pendapat ((tidak lain hanyalah wanita-wanita)) yaitu para malaikat, karena perkataan mereka (kaum musyrikin-pen) : “Para malaikat adalah anak-anak wanita Allah dan mereka adalah para pemberi syafaat bagi kami di sisi Allah” (Tafsir Al-Qurthubi 7/132-133)Oleh karenanya saya berharap ustadz Abu Salafy mendatangkan pendapat para ahli tafsir yang menyatakan bahwasanya kaum muysrikin arab meyakini bahwa para malaikat dapat mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT?? .–         Kalau ada perkataan ahli tafsir yang menyatakan demikian maka itu bukanlah pendapat jumhur (mayoritas) ahli tafsir. Karena mayoritas ahli tafsir sependapat dengan Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab, maka lantas kenapa ustadz Abu salafy mesti sewot??–         Jika ternyata tidak ada seorang ahli tafsirpun yang menyatakan demikian maka ini tentunya penafsiran ustadz Abu Salafy sendiri.Kedua : Ternyata bukan hanya para malaikat yang dinyatakan oleh kaum musyrikin sebagai anak-anak wanita Allah, demikian patung-patung yang mereka sembah.Allah berfirman:أَفَرَأَيْتُمُ اللاتَ وَالْعُزَّى (١٩)وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الأخْرَى (٢٠)أَلَكُمُ الذَّكَرُ وَلَهُ الأنْثَى (٢١)تِلْكَ إِذًا قِسْمَةٌ ضِيزَى (٢٢)Maka Apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) mengaggap Al Lata dan Al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah-pen)?. Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan?, yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. (QS An-Najm 19-22)At-Thobari berkata : “Dan mereka menyangka bahwasanya berhala-berhala tersebut (laata, uzza, dan manaat-pen) adalah putrid-putri Allah –maha suci Allah dari perkataan dan kedustaan mereka-. Maka Allah berkata kepada mereka : Maka Apakah patut kamu hai orang-orang musyrik yang mengaggap Al Lata dan Al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian sebagai anak perempuan Allah?” (Tafsiir At-Thobari 22/46)Al-Qurthubi juga berkata : “Kemudian Allah mencela dan menjelekkan mereka dengan berfirman ((Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan?)) sebagai bantahan terhadap perkataan mereka : Malaikat putri-putri Allah dan berhala-berhala adalah putri-putri Allah” (Tafsiir Al-Qurthubi 20/37)Padahal tidak seorang ahli tafsirpun yang menyatakan bahwasanya kaum musyrikin Arab meyakini bahwasanya patung-patung tersebut ikut mencipta, memberi rizki dan mengatur alam raya dengan Allah SWT??. Akan tetapi kaum musyrikin Arab hanya meyakini patung-patung tersebut sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan memberi syafaat bagi mereka di sisi Allah, sebagaimana telah lalu penjelasannya.Ketiga : Adapun perkataan Imam Al-Qurthubi yang dinukil oleh Abu Salafy yaitu ((Dan barang siapa membolehkan untuk menjadikan malaikat sebagai anak-anak perempuan Allah berarti ia menjadikan para malaikat itu sebagai yang serupa dengan Allah. Sebab anak itu sejenis dan serupa dengan bapaknya.)) sesungguhnya Imam Al-Qurthubi sama sekali tidak menyatakan bahwasanya kaum musyrikin meyakini para melaikat juga menciptakan, member rizki, dan mengatur alam semesta dengan Allah. Akan tetapi Imam Al-Qurthubi sedang menyebutkan kelaziman dari perkataan mereka. Kelaziman perkataan mereka bahwasanya malaikat adalah anak-anak perempuan Allah berarti serupa dan sejenis dengan ayah mereka yaitu Allah, dan ini merupakan kebatilan, karena melazimkan para malaikat juga menciptakan dan member rizki sebagaimana ayah mereka Allah. Akan tetapi kelaziman ini tidak diyakini oleh kaum muysrikin Arab. Semisal dengan ini adalah merupakan kelaziman penyembahan terhadap patung-patung berarti patung-patung tersebut juga seharusnya punya andil dalam pengaturan alam semesta, hanya saja kelaziman ini juga tidak diyakini oleh kaum muysrikin.Keempat : Kita tidak mengingkari ada dari kaum musyrikin yang terjatuh dalam syirik rububiyyah atau bahkan mengingkari adanya pencipta seperti kaum dahriyyah, karena memang orang kafir Arab bermacam-macam. Akan tetapi pembahasan kita di sini adalah tentang kaum –yang sedang dibicarakan oleh Syaikh Muhmaad bin Abdil Wahhab- yang mengakui Allah satu-satunya pencipta dan pemberi rizki, yang menyembah berhala dan malaikat dan menyatakan berhala dan malaikat adalah putri-putri Allah, bahwasanya pernyataan mereka tersebut adalah dalam rangka untuk menjadikan para malaikat dan berhala-berhala sebagai perantara dan pemberi syafaat, bukan meyakini bahwasanya para malaikat mencipta dan memberi rizki. Inilah model kebanyakan kaum musyrikin Arab yang diutus kepada mereka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.As-Syahristaani menyebutkan model-model kaum kafir Arab, diantaranya beliau berkata : “Yang ketiga yaitu para pengingkar rasul-rasul, yaitu para penyembah berhala-berhala :Dan sebuah model dari mereka (kaum Arab) mengakui adanya pencipta, dan mengakui permulaan penciptaan, dan sedikit kebangkitan kembali. Mereka mengingkari para rasul dan menyembah berhala-berhala, dan mereka menyangka bahwasanya berhala-berhala tersebut menjadi pemberi-pemberi syafa’at bagi mereka di hari akhir, maka mereka berhaji kepada berhala-berhala tersebut dan menyembelih sembelihan-sembelihan kepada berhala-berhala tersebut. Mereka mendekatkan diri mereka kepada berhala-berhala tersebut dengan manasik dan masyaa’ir, mereka menghalalkan (apa yang diharamkan Allah-pen) dan mengharamkan (apa yang dihalalkan Allah-pen). Dan (model) mereka inilah mayoritas Arab kecuali hanya sebagian kecil dari mereka akan kami sebutkan. Mereka itulah yang dikabarkan tentang mereka dalam Al-Qur’an“Dan mereka berkata: “Mengapa Rasul itu memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? … hingga firman Allah : “Kamu sekalian tidak lain hanyalah mengikuti seorang lelaki yang kena sihir” (QS Al-Furqoon 7-8)Maka Allah membantah mereka dengan menjelaskan bahwasanya para rasul seluruhnya demikian, Allah berfirman“Dan Kami tidak mengutus Rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar” (QS Al-Furqoon : 20)” (Al-Milal wa An-Nihal 2/583)Kelima : Untuk menghukumi seseorang musyrik atau kafir maka cukup dengan terjerumusnya ia dalam salah satu bentuk kekufuran (tentunya setelah ditegakkan hujjah sebelum pemvonisan kufur atau musyrik). Kaum muysrikin Arab telah terjerumus dalam banyak kekufuran seperti:–         Mereka mengingkari hari kebangkitan (hari akhirat)–         Mereka menyatakan bahwasanya malaikat dan berhala-berhala putri-putri Allah–         Mereka mengingkari Al-Qur’an–         Mereka menjadikan para malaikat dan berhala-berhala sebagai perantara yang mendekatkan mereka kepada Allah dan sebagai pemberi syafaat bagi mereka di sisi Allah–         dllMaka seseorang divonis kafir tidak perlu harus terjerumus dalam kekufuran-kekufuran di atas seluruhnya, cukup satu saja sudah cukup. Oleh karenanya kaum musyrikin Arab tidak mesti divonis terjerumus dalam kesyirikan jika hanya terjerumus dalam syirik rububiyyah saja, bahkan jika terjerumus dalam syirik uluhiyyah meskipun selamat dalam tauhid rububiyyah maka sudah bisa divonis musyrik.Sebagaimana jika di zaman kita ini jika ada seseorang yang menyembelih untuk selain Allah (untuk wali atau jin) maka ia sudah dihukumi sebagai musyrik meskipun ia mengakui bahwa pencipta dan pemberi rizki hanyalah Allah.Inilah hakikat logika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab….yang kurang dipahami oleh sang ustadz Abu Salafy. Bersambung…..Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 12 Februari 2011Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Hukum Makanan Perayaan Non Muslim

Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Bolehkah seorang muslim memakan makanan yang disajikan ahli kitab atau orang-orang musyrik dalam hari raya mereka atau menerima pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka?” Jawaban para ulama Al Lajnah Ad Daimah: Tidak boleh bagi seorang muslim memakan makanan yang dibuat oleh orang Yahudi, Nashrani atau orang-orang musyrik dalam rangka acara hari raya mereka. Tidak boleh pula bagi seorang muslim menerima hadiah pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka. Hal ini terlarang karena hal itu berarti memuliakan mereka dan menolong mereka dalam rangka syi’ar keagamaan mereka serta menyebar bid’ah mereka. Hal ini pun berarti berserikat dalam kegembiraan ketika hari raya mereka. Ini pun berarti menjadikan hari raya mereka menjadi hari raya kita. Atau minimalnya, hal ini dapat menjadikan saling bertukar memberi makan atau hadiah pada hari raya kita dan hari raya mereka. Ini sungguh bagian dari bencana agama dan bagian dari bid’ah dalam agama. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد “Barangsiapa yang membuat amalan baru dalam urusan agama kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim). Saling memberi makanan atau hadiah ini terlarang (dalam rangka perayaan hari raya mereka) sebagaimana pula kita dilarang memberi hadiah pada mereka dalam event perayaan hari raya mereka. Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua;  Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota. [Fatawa Al Lajnah Ad Daimah 22/398, no. 2882 pertanyaan kedua] www.rumaysho.com Baca Juga: Memuji Non Muslim, Orang Kafir dan Agama Kafir Tetap Berbuat Baik pada Non Muslim

Hukum Makanan Perayaan Non Muslim

Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Bolehkah seorang muslim memakan makanan yang disajikan ahli kitab atau orang-orang musyrik dalam hari raya mereka atau menerima pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka?” Jawaban para ulama Al Lajnah Ad Daimah: Tidak boleh bagi seorang muslim memakan makanan yang dibuat oleh orang Yahudi, Nashrani atau orang-orang musyrik dalam rangka acara hari raya mereka. Tidak boleh pula bagi seorang muslim menerima hadiah pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka. Hal ini terlarang karena hal itu berarti memuliakan mereka dan menolong mereka dalam rangka syi’ar keagamaan mereka serta menyebar bid’ah mereka. Hal ini pun berarti berserikat dalam kegembiraan ketika hari raya mereka. Ini pun berarti menjadikan hari raya mereka menjadi hari raya kita. Atau minimalnya, hal ini dapat menjadikan saling bertukar memberi makan atau hadiah pada hari raya kita dan hari raya mereka. Ini sungguh bagian dari bencana agama dan bagian dari bid’ah dalam agama. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد “Barangsiapa yang membuat amalan baru dalam urusan agama kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim). Saling memberi makanan atau hadiah ini terlarang (dalam rangka perayaan hari raya mereka) sebagaimana pula kita dilarang memberi hadiah pada mereka dalam event perayaan hari raya mereka. Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua;  Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota. [Fatawa Al Lajnah Ad Daimah 22/398, no. 2882 pertanyaan kedua] www.rumaysho.com Baca Juga: Memuji Non Muslim, Orang Kafir dan Agama Kafir Tetap Berbuat Baik pada Non Muslim
Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Bolehkah seorang muslim memakan makanan yang disajikan ahli kitab atau orang-orang musyrik dalam hari raya mereka atau menerima pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka?” Jawaban para ulama Al Lajnah Ad Daimah: Tidak boleh bagi seorang muslim memakan makanan yang dibuat oleh orang Yahudi, Nashrani atau orang-orang musyrik dalam rangka acara hari raya mereka. Tidak boleh pula bagi seorang muslim menerima hadiah pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka. Hal ini terlarang karena hal itu berarti memuliakan mereka dan menolong mereka dalam rangka syi’ar keagamaan mereka serta menyebar bid’ah mereka. Hal ini pun berarti berserikat dalam kegembiraan ketika hari raya mereka. Ini pun berarti menjadikan hari raya mereka menjadi hari raya kita. Atau minimalnya, hal ini dapat menjadikan saling bertukar memberi makan atau hadiah pada hari raya kita dan hari raya mereka. Ini sungguh bagian dari bencana agama dan bagian dari bid’ah dalam agama. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد “Barangsiapa yang membuat amalan baru dalam urusan agama kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim). Saling memberi makanan atau hadiah ini terlarang (dalam rangka perayaan hari raya mereka) sebagaimana pula kita dilarang memberi hadiah pada mereka dalam event perayaan hari raya mereka. Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua;  Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota. [Fatawa Al Lajnah Ad Daimah 22/398, no. 2882 pertanyaan kedua] www.rumaysho.com Baca Juga: Memuji Non Muslim, Orang Kafir dan Agama Kafir Tetap Berbuat Baik pada Non Muslim


Al Lajnah Ad Daimah ditanya, “Bolehkah seorang muslim memakan makanan yang disajikan ahli kitab atau orang-orang musyrik dalam hari raya mereka atau menerima pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka?” Jawaban para ulama Al Lajnah Ad Daimah: Tidak boleh bagi seorang muslim memakan makanan yang dibuat oleh orang Yahudi, Nashrani atau orang-orang musyrik dalam rangka acara hari raya mereka. Tidak boleh pula bagi seorang muslim menerima hadiah pemberian mereka dalam rangka acara hari raya mereka. Hal ini terlarang karena hal itu berarti memuliakan mereka dan menolong mereka dalam rangka syi’ar keagamaan mereka serta menyebar bid’ah mereka. Hal ini pun berarti berserikat dalam kegembiraan ketika hari raya mereka. Ini pun berarti menjadikan hari raya mereka menjadi hari raya kita. Atau minimalnya, hal ini dapat menjadikan saling bertukar memberi makan atau hadiah pada hari raya kita dan hari raya mereka. Ini sungguh bagian dari bencana agama dan bagian dari bid’ah dalam agama. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, من أحدث في أمرنا ما ليس منه فهو رد “Barangsiapa yang membuat amalan baru dalam urusan agama kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim). Saling memberi makanan atau hadiah ini terlarang (dalam rangka perayaan hari raya mereka) sebagaimana pula kita dilarang memberi hadiah pada mereka dalam event perayaan hari raya mereka. Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua;  Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota. [Fatawa Al Lajnah Ad Daimah 22/398, no. 2882 pertanyaan kedua] www.rumaysho.com Baca Juga: Memuji Non Muslim, Orang Kafir dan Agama Kafir Tetap Berbuat Baik pada Non Muslim

Fatwa, Memakai Celana Panjang dalam Shalat

Pertanyaan: Apa hukum memakai sarowil/bantholun (celana panjang), khususnya pakaian yang dapat menyingkap sebagian aurat ketika shalat yaitu ketika ruku’ dan sujud dalam shalat?   Jawaban: Jika bantholun/sarowil (celana panjang) tersebut –bagi laki-laki– menutupi pusar hingga lutut, lalu longgar dan tidak sempit (tidak ketat), shalatnya sah. Namun yang afdhol di luar celana tersebut juga terdapat pakaian lainnya (pakaian jubah) yang menutupi pusar hingga lutut. Lalu celana yang di dalam pakaian tersebut dipakai hingga setengah betis atau hingga mata kaki. Karena seperti ini lebih sempurna dalam menutup aurat. Shalat dalam keadaan memakai izar (sarung) lebih baik daripada shalat dalam keadaan hanya memakai celana yang di luarnya tidak ada  pakaian lainnya (semacam jubah). Karena izar (sarung) lebih sempurna dalam menutupi aurat dibanding hanya memakai celana panjang saja. [Majmu’ Fatawa Ibni Baz, 10/414] Bahasan ini insya Allah akan dikaji pada pembahasann selanjutnya. Moga Allah mudahkan. www.rumaysho.com Baca Juga: Musibah Wanita Muslimah Memakai Celana Panjang Hukum Memasukkan Kemeja dalam Celana Tagsfatwa ulama

Fatwa, Memakai Celana Panjang dalam Shalat

Pertanyaan: Apa hukum memakai sarowil/bantholun (celana panjang), khususnya pakaian yang dapat menyingkap sebagian aurat ketika shalat yaitu ketika ruku’ dan sujud dalam shalat?   Jawaban: Jika bantholun/sarowil (celana panjang) tersebut –bagi laki-laki– menutupi pusar hingga lutut, lalu longgar dan tidak sempit (tidak ketat), shalatnya sah. Namun yang afdhol di luar celana tersebut juga terdapat pakaian lainnya (pakaian jubah) yang menutupi pusar hingga lutut. Lalu celana yang di dalam pakaian tersebut dipakai hingga setengah betis atau hingga mata kaki. Karena seperti ini lebih sempurna dalam menutup aurat. Shalat dalam keadaan memakai izar (sarung) lebih baik daripada shalat dalam keadaan hanya memakai celana yang di luarnya tidak ada  pakaian lainnya (semacam jubah). Karena izar (sarung) lebih sempurna dalam menutupi aurat dibanding hanya memakai celana panjang saja. [Majmu’ Fatawa Ibni Baz, 10/414] Bahasan ini insya Allah akan dikaji pada pembahasann selanjutnya. Moga Allah mudahkan. www.rumaysho.com Baca Juga: Musibah Wanita Muslimah Memakai Celana Panjang Hukum Memasukkan Kemeja dalam Celana Tagsfatwa ulama
Pertanyaan: Apa hukum memakai sarowil/bantholun (celana panjang), khususnya pakaian yang dapat menyingkap sebagian aurat ketika shalat yaitu ketika ruku’ dan sujud dalam shalat?   Jawaban: Jika bantholun/sarowil (celana panjang) tersebut –bagi laki-laki– menutupi pusar hingga lutut, lalu longgar dan tidak sempit (tidak ketat), shalatnya sah. Namun yang afdhol di luar celana tersebut juga terdapat pakaian lainnya (pakaian jubah) yang menutupi pusar hingga lutut. Lalu celana yang di dalam pakaian tersebut dipakai hingga setengah betis atau hingga mata kaki. Karena seperti ini lebih sempurna dalam menutup aurat. Shalat dalam keadaan memakai izar (sarung) lebih baik daripada shalat dalam keadaan hanya memakai celana yang di luarnya tidak ada  pakaian lainnya (semacam jubah). Karena izar (sarung) lebih sempurna dalam menutupi aurat dibanding hanya memakai celana panjang saja. [Majmu’ Fatawa Ibni Baz, 10/414] Bahasan ini insya Allah akan dikaji pada pembahasann selanjutnya. Moga Allah mudahkan. www.rumaysho.com Baca Juga: Musibah Wanita Muslimah Memakai Celana Panjang Hukum Memasukkan Kemeja dalam Celana Tagsfatwa ulama


Pertanyaan: Apa hukum memakai sarowil/bantholun (celana panjang), khususnya pakaian yang dapat menyingkap sebagian aurat ketika shalat yaitu ketika ruku’ dan sujud dalam shalat?   Jawaban: Jika bantholun/sarowil (celana panjang) tersebut –bagi laki-laki– menutupi pusar hingga lutut, lalu longgar dan tidak sempit (tidak ketat), shalatnya sah. Namun yang afdhol di luar celana tersebut juga terdapat pakaian lainnya (pakaian jubah) yang menutupi pusar hingga lutut. Lalu celana yang di dalam pakaian tersebut dipakai hingga setengah betis atau hingga mata kaki. Karena seperti ini lebih sempurna dalam menutup aurat. Shalat dalam keadaan memakai izar (sarung) lebih baik daripada shalat dalam keadaan hanya memakai celana yang di luarnya tidak ada  pakaian lainnya (semacam jubah). Karena izar (sarung) lebih sempurna dalam menutupi aurat dibanding hanya memakai celana panjang saja. [Majmu’ Fatawa Ibni Baz, 10/414] Bahasan ini insya Allah akan dikaji pada pembahasann selanjutnya. Moga Allah mudahkan. www.rumaysho.com Baca Juga: Musibah Wanita Muslimah Memakai Celana Panjang Hukum Memasukkan Kemeja dalam Celana Tagsfatwa ulama

Keutamaan Ikhlas (bag. 3)

Keenam : Ikhlas merupkan sebab dikabulkannya doa dan dihilangkannya kesulitanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :خَرَجَ ثَلاَثَةٌ يَمْشُونَ فَأَصَابَهُمْ الْمَطَرُ فَدَخَلُوا في غَارٍ في جَبَلٍ فَانْحَطَّتْ عليهم صَخْرَةٌ قال فقال بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ادْعُوا اللَّهَ بِأَفْضَلِ عَمَلٍ عَمِلْتُمُوهُ فقال أَحَدُهُمْ اللهم إني كان لي أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ فَكُنْتُ أَخْرُجُ فَأَرْعَى ثُمَّ أَجِيءُ فَأَحْلُبُ فَأَجِيءُ بِالْحِلَابِ فَآتِي بِهِ أَبَوَيَّ فَيَشْرَبَانِ ثُمَّ أَسْقِي الصِّبْيَةَ وَأَهْلِي وَامْرَأَتِي فَاحْتَبَسْتُ لَيْلَةً فَجِئْتُ فإذا هُمَا نَائِمَانِ قال فَكَرِهْتُ أَنْ أُوقِظَهُمَا وَالصِّبْيَةُ يَتَضَاغَوْنَ عِنْدَ رِجْلَيَّ فلم يَزَلْ ذلك دَأْبِي وَدَأْبَهُمَا حتى طَلَعَ الْفَجْرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فُرْجَةً نَرَى منها السَّمَاءَ قال فَفُرِجَ عَنْهُمْ وقال الْآخَرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي كنت أُحِبُّ امْرَأَةً من بَنَاتِ عَمِّي كَأَشَدِّ ما يُحِبُّ الرَّجُلُ النِّسَاءَ فقالت لَا تَنَالُ ذلك منها حتى تُعْطِيَهَا مِائَةَ دِينَارٍ فَسَعَيْتُ فيها حتى جَمَعْتُهَا فلما قَعَدْتُ بين رِجْلَيْهَا قالت اتَّقِ اللَّهَ ولا تَفُضَّ الْخَاتَمَ إلا بِحَقِّهِ فَقُمْتُ وَتَرَكْتُهَا فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فُرْجَةً قال فَفَرَجَ عَنْهُمْ الثُّلُثَيْنِ وقال الْآخَرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي اسْتَأْجَرْتُ أَجِيرًا بِفَرَقٍ من ذُرَةٍ فَأَعْطَيْتُهُ وَأَبَى ذَاكَ أَنْ يَأْخُذَ فَعَمَدْتُ إلى ذلك الْفَرَقِ فَزَرَعْتُهُ حتى اشْتَرَيْتُ منه بَقَرًا وَرَاعِيهَا ثُمَّ جاء فقال يا عَبْدَ اللَّهِ أَعْطِنِي حَقِّي فقلت انْطَلِقْ إلى تِلْكَ الْبَقَرِ وَرَاعِيهَا فَإِنَّهَا لك فقال أَتَسْتَهْزِئُ بِي قال فقلت ما أَسْتَهْزِئُ بِكَ وَلَكِنَّهَا لك اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فَكُشِفَ عَنْهُمْ“Tiga orang (dari orang-orang terdahulu sebelum kalian) keluar berjalan lalu turunlah hujan menimpa mereka, maka mereka lalu masuk ke dalam gua di sebuah gunung. Lalu jatuhlah sebuah batu (dari gunung hingga menutupi mulut gua), lalu sebagian mereka berkata kepada yang lainnya, “Berdoalah kepada Allah dengan amalan yang terbaik yang pernah kalian amalkan!”. Maka salah seorang diantara mereka berkata, “Ya Allah aku memiliki dua orangtuaku yang telah tua (dan aku memiliki anak-anak kecil), (pada suatu waktu) aku keluar untuk menggembala lalu aku kembali, lalu aku memerah susu lalu aku datang membawa susu kepada mereka berdua lalu mereka berdua minum kemudian aku memberi minum anak-anakku, keluargaku, dan istriku. Pada suatu malam aku tertahan (terlambat) dan ternyata mereka berdua telah tertidur (maka akupun berdiri di dekat kepala mereka berdua aku tidak ingin membangunkan mereka berdua dan aku tidak ingin memberi minum anak-anakku), maka aku tidak ingin membangunkan mereka berdua padahal anak-anakku berteriak-teriak menangis di kedua kakiku (dan aku tetap diam di tempat dan gelas berada di tanganku, aku menunggu mereka berdua bangun dari tidur mereka) dan demikian keadaannya hingga terbit fajar. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah bagi kami celah hingga kami bisa melihat langit”, maka dibukakan celah bagi mereka. Orang yang kedua berkata, “Yaa Allah Engkau sungguh telah mengetahui bahwasanya aku pernah mencintai seorang wanita salah seorang putri-putri pamanku, aku sangat mencintainya. Akan tetapi ia berkata : “Engkau tidak akan bisa meraih cintanya hingga engkau memberikan kepadanya seratus keping dinar”. Maka akupun berusaha hingga aku berhasil mengumpulkan uang dinar tersebut. Tatkala aku telah duduk di antara dua kakinya (untuk menzinahinya-pen) maka iapun berkata, “Bertakwalah engkau kepada Allah, dan janganlah engkau pecahkan (buka) cincin kecuali dengan haknya”. Maka akupun pergi meninggalkannya. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah bagi kami celah hingga kami bisa melihat langit. Maka Allah pun membuka dua pertiga celah (namun mereka belum bisa keluar-pen). Orang yang ketiga berkata, “Yaa Allah Engkau sungguh telah mengetahui bahwasanya aku pernah menyewa seorang pekerja dengan upah tiga soo’ jagung (sekitar 9 kg jagung-pen), akupun memberikannya kepadanya akan tetapi ia enggan untuk menerimanya. Maka akupun mengolah upahnya tersebut maka akupun menanam jagung tersebut hingga akhirnya hasilnya aku gunakan untuk membeli sapi-sapi dan para penggembalanya. Kemudian iapun datang dan berkata kepadaku, Wahai Abdullah (fulan) bayarlah upahku!”. Aku berkata, “Pergilah engkau ke sapi-sapi itu dan para penggembalanya , seluruhnya adalah milikmu”. Ia berkata, “Apakah engkau memperolok-olok aku?”. Aku berkata, “Aku tidak sedang memperolok-olokmu, akan tetapi semuanya itu benar-benar milikmu”. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah celah bagi kami”. Maka terbukalah pintu gua dari batu tersebut. (HR Al-Bukhari no 2102)Perhatikanlah ketiga orang tersebut berusaha mencari amalan sholeh yang merupakan amalan terbaik mereka dan amalan yang bisa mereka harapkan untuk menghilangkan kesulitan yang mereka hadapi. Dan sungguh amalan yang mereka lakukan merupakan amalan yang berat dan sangat tinggi nilainya di sisi Allah. Akan tetapi mereka bertiga sadar bahwasanya betapapun besar amalan yang mereka lakukan maka tidak akan bisa bermanfaat dan tidak akan bisa membebaskan mereka dari kesulitan kecuali jika amalan tersebut dikerjakan ikhlash karena Allah. Oleh karenanya tatkala berdoa dan memohon kepada Allah mereka berkata, “Yaa Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya amalanku ini ikhlash karena mengaharap wajahmu…“Karenanya -para pembaca yang budiman- yakinlah bahwasanya ikhlash merupakan salah satu sebab terbesar yang bisa mengangkat kerendahan dan keterpurukan yang sedang menimpa umat Islam. Sungguh umat ini tidak akan jaya kecuali berkat doa orang-orang yang ikhlash. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إنما يَنْصُرُ الله هذه الْأُمَّةَ بِضَعِيفِهَا بِدَعْوَتِهِمْ وَصَلَاتِهِمْ وَإِخْلَاصِهِمْ“Sesungguhnya Allah hanyalah menolong umat ini dengan sebab oarng-orang lemah mereka, yaitu dengan doa mereka, sholat mereka, dan keikhlasan mereka” (HR An- Nasaai no 3178, dishahihkan oleh Albani)Ketujuh : Keikhlasan memperbanyak ganjaran pahala seseorangRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :صَلاَةُ الرَّجُلِ تَطَوُّعاً حَيْثُ لاَ يَرَاهُ النَّاسُ تَعْدِلُ صَلاَتَهُ عَلَى أَعْيُنِ النَّاسِ خَمْساً وَعِشْرِيْنَ“Sholat sunnahnya seseorang yang dikerjakan tanpa dilihat oleh manusia niainya sebanding dengan dua puluh lima sholat sunnahnya yang dilihat oleh mata-mata manusia” (HR Abu Ya’la dalam musnadnya dan dishahihkan oleh Albani dalam As-Shahihah pada penjelasan hadits no 3149)Dalam hadits yang lain Rasulullah bersabda :تَطَوُّعُ الرَّجُلِ فِي بَيْتِهِ يَزِيْدُ عَلَى تَطَوُّعِهِ عِنْدَ النَّاسِ، كَفَضْلِ صَلاَةِ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ عَلَى صَلاَتِهِ وَحْدَهُ“Sholat sunnahnya seseorang di rumahnya lebih bernilai dari pada sholat sunnahnya di hadapan manusia, sebagaimana keutamaan sholat seseorang bersama jama’ah dibandingkan jika ia sholat munfarid (tidak berjamaah)” (Hadits ini dishahihkan oleh Albani dalam as-Shahihah no 3149)Hadits ini menegaskan bahwasanya semakin ikhlas amalan seseorang –yaitu hanya Allah yang mengetahuinya- maka semakin besar ganjarannya di sisi Allah. Tentunya amalan yang tersembunyi dari pandangan manusia lebih dekat kepada keikhlasan dan lebih jauh dari riyaa’ dan ujub. Oleh karenanya sedekah yang dikeluarkan secara tersembunyi lebih tinggi nilainya dari pada sedekah yang dikeluarkan di hadapan manusia. Nabi shallallahu ‘aliahi wa sallam bersabda;صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ“Sedekah yang dikeluarkan secara sembunyi-sembunyi memadamkan kemurkaan Allah” (Dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam as-Shahihah no 1908)Kedelapan : Ikhlash merupakan sebab menangnya orang yang lemah atas orang yang kuatAllah berfirman :لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا (١٨)وَمَغَانِمَ كَثِيرَةً يَأْخُذُونَهَا وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا (١٩Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya), serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS Al-Fath 18-19)Syaikh Muhammad Al-Amiin As-Syinqithi berkata, “Tatkala Allah Azza wa Jalla mengetahui keikhlasan yang sempurna dari para sahabat yang melakukan bai’at ridwan… maka diantara buah dari keikhlasan tersebut adalah apa yang disebutkan oleh Allah dalam firmanNyaوَأُخْرَى لَمْ تَقْدِرُوا عَلَيْهَا قَدْ أَحَاطَ اللَّهُ بِهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا (٢١Dan (telah menjanjikan pula kemenangan-kemenangan) yang lain (atas negeri-negeri) yang kamu belum dapat menguasainya yang sungguh Allah telah menentukan-Nya. dan adalah Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (QS Al-Fath 21).Maka Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwasanya mereka (para sahabat-pen) tidak mampu (menaklukkan negeri-negeri tersebut seperti Persia dan Rumawi-pen) dan bahwasanya Allah menguasai negeri-negeri tersbut maka Allah pun menjadikan para sahabat mampu untuk menaklukkan negeri-negeri tersebut. Hal ini merupakan buah dari kuatnya keimanan mereka dan kokohnya keikhlasan mereka. Maka ayat di atas menunjukkan bahwasanya keikhlasan kepada Allah dan kekuatan iman kepada Allah adalah sebab mampunya si lemah untuk menguasai dan mengalahkan si kuat.كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَBerapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. dan Allah beserta orang-orang yang sabar “ (Adwaaul Bayaan 3/51-52)Kesembilan : Orang yang ikhlash adalah orang yang paling bahagia dalam meraih syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat kelakعن أبي هريرة قال : يا رَسُولَ اللَّهِ من أَسْعَدُ الناس بِشَفَاعَتِكَ يوم الْقِيَامَةِ قال رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لقد ظَنَنْتُ يا أَبَا هُرَيْرَةَ أَنْ لَا يَسْأَلُنِي عن هذا الحديث أَحَدٌ أَوَّلُ مِنْكَ لِمَا رأيت من حِرْصِكَ على الحديث أَسْعَدُ الناس بِشَفَاعَتِي يوم الْقِيَامَةِ من قال لَا إِلَهَ إلا الله خَالِصًا من قَلْبِهِDari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berbahagia dengan syafa’atmu pada hari kiamat?”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Aku telah menyangka bahwasanya tidak ada seorangpun yang mendahuluimu bertanya kepadaku tentang hadits ini, karena aku melihat semangatmu dalam mencari hadits. Orang yang paling berbahagia dengan syafa’atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan Laa ilaah ilallaah ikhlash dari hatinya” (HR Al-Bukhari no 99)Ibnu Taimiyyah berkata, “Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwasanya orang yang paling berhak memperoleh syafa’at Nabi pada hari kiamat adalah orang yang paling tinggi tauhid dan keikhlasannya” (Majmuu’ Al-Fataawaa 1/212)  Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 05 Februari 2011Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Keutamaan Ikhlas (bag. 3)

Keenam : Ikhlas merupkan sebab dikabulkannya doa dan dihilangkannya kesulitanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :خَرَجَ ثَلاَثَةٌ يَمْشُونَ فَأَصَابَهُمْ الْمَطَرُ فَدَخَلُوا في غَارٍ في جَبَلٍ فَانْحَطَّتْ عليهم صَخْرَةٌ قال فقال بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ادْعُوا اللَّهَ بِأَفْضَلِ عَمَلٍ عَمِلْتُمُوهُ فقال أَحَدُهُمْ اللهم إني كان لي أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ فَكُنْتُ أَخْرُجُ فَأَرْعَى ثُمَّ أَجِيءُ فَأَحْلُبُ فَأَجِيءُ بِالْحِلَابِ فَآتِي بِهِ أَبَوَيَّ فَيَشْرَبَانِ ثُمَّ أَسْقِي الصِّبْيَةَ وَأَهْلِي وَامْرَأَتِي فَاحْتَبَسْتُ لَيْلَةً فَجِئْتُ فإذا هُمَا نَائِمَانِ قال فَكَرِهْتُ أَنْ أُوقِظَهُمَا وَالصِّبْيَةُ يَتَضَاغَوْنَ عِنْدَ رِجْلَيَّ فلم يَزَلْ ذلك دَأْبِي وَدَأْبَهُمَا حتى طَلَعَ الْفَجْرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فُرْجَةً نَرَى منها السَّمَاءَ قال فَفُرِجَ عَنْهُمْ وقال الْآخَرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي كنت أُحِبُّ امْرَأَةً من بَنَاتِ عَمِّي كَأَشَدِّ ما يُحِبُّ الرَّجُلُ النِّسَاءَ فقالت لَا تَنَالُ ذلك منها حتى تُعْطِيَهَا مِائَةَ دِينَارٍ فَسَعَيْتُ فيها حتى جَمَعْتُهَا فلما قَعَدْتُ بين رِجْلَيْهَا قالت اتَّقِ اللَّهَ ولا تَفُضَّ الْخَاتَمَ إلا بِحَقِّهِ فَقُمْتُ وَتَرَكْتُهَا فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فُرْجَةً قال فَفَرَجَ عَنْهُمْ الثُّلُثَيْنِ وقال الْآخَرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي اسْتَأْجَرْتُ أَجِيرًا بِفَرَقٍ من ذُرَةٍ فَأَعْطَيْتُهُ وَأَبَى ذَاكَ أَنْ يَأْخُذَ فَعَمَدْتُ إلى ذلك الْفَرَقِ فَزَرَعْتُهُ حتى اشْتَرَيْتُ منه بَقَرًا وَرَاعِيهَا ثُمَّ جاء فقال يا عَبْدَ اللَّهِ أَعْطِنِي حَقِّي فقلت انْطَلِقْ إلى تِلْكَ الْبَقَرِ وَرَاعِيهَا فَإِنَّهَا لك فقال أَتَسْتَهْزِئُ بِي قال فقلت ما أَسْتَهْزِئُ بِكَ وَلَكِنَّهَا لك اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فَكُشِفَ عَنْهُمْ“Tiga orang (dari orang-orang terdahulu sebelum kalian) keluar berjalan lalu turunlah hujan menimpa mereka, maka mereka lalu masuk ke dalam gua di sebuah gunung. Lalu jatuhlah sebuah batu (dari gunung hingga menutupi mulut gua), lalu sebagian mereka berkata kepada yang lainnya, “Berdoalah kepada Allah dengan amalan yang terbaik yang pernah kalian amalkan!”. Maka salah seorang diantara mereka berkata, “Ya Allah aku memiliki dua orangtuaku yang telah tua (dan aku memiliki anak-anak kecil), (pada suatu waktu) aku keluar untuk menggembala lalu aku kembali, lalu aku memerah susu lalu aku datang membawa susu kepada mereka berdua lalu mereka berdua minum kemudian aku memberi minum anak-anakku, keluargaku, dan istriku. Pada suatu malam aku tertahan (terlambat) dan ternyata mereka berdua telah tertidur (maka akupun berdiri di dekat kepala mereka berdua aku tidak ingin membangunkan mereka berdua dan aku tidak ingin memberi minum anak-anakku), maka aku tidak ingin membangunkan mereka berdua padahal anak-anakku berteriak-teriak menangis di kedua kakiku (dan aku tetap diam di tempat dan gelas berada di tanganku, aku menunggu mereka berdua bangun dari tidur mereka) dan demikian keadaannya hingga terbit fajar. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah bagi kami celah hingga kami bisa melihat langit”, maka dibukakan celah bagi mereka. Orang yang kedua berkata, “Yaa Allah Engkau sungguh telah mengetahui bahwasanya aku pernah mencintai seorang wanita salah seorang putri-putri pamanku, aku sangat mencintainya. Akan tetapi ia berkata : “Engkau tidak akan bisa meraih cintanya hingga engkau memberikan kepadanya seratus keping dinar”. Maka akupun berusaha hingga aku berhasil mengumpulkan uang dinar tersebut. Tatkala aku telah duduk di antara dua kakinya (untuk menzinahinya-pen) maka iapun berkata, “Bertakwalah engkau kepada Allah, dan janganlah engkau pecahkan (buka) cincin kecuali dengan haknya”. Maka akupun pergi meninggalkannya. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah bagi kami celah hingga kami bisa melihat langit. Maka Allah pun membuka dua pertiga celah (namun mereka belum bisa keluar-pen). Orang yang ketiga berkata, “Yaa Allah Engkau sungguh telah mengetahui bahwasanya aku pernah menyewa seorang pekerja dengan upah tiga soo’ jagung (sekitar 9 kg jagung-pen), akupun memberikannya kepadanya akan tetapi ia enggan untuk menerimanya. Maka akupun mengolah upahnya tersebut maka akupun menanam jagung tersebut hingga akhirnya hasilnya aku gunakan untuk membeli sapi-sapi dan para penggembalanya. Kemudian iapun datang dan berkata kepadaku, Wahai Abdullah (fulan) bayarlah upahku!”. Aku berkata, “Pergilah engkau ke sapi-sapi itu dan para penggembalanya , seluruhnya adalah milikmu”. Ia berkata, “Apakah engkau memperolok-olok aku?”. Aku berkata, “Aku tidak sedang memperolok-olokmu, akan tetapi semuanya itu benar-benar milikmu”. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah celah bagi kami”. Maka terbukalah pintu gua dari batu tersebut. (HR Al-Bukhari no 2102)Perhatikanlah ketiga orang tersebut berusaha mencari amalan sholeh yang merupakan amalan terbaik mereka dan amalan yang bisa mereka harapkan untuk menghilangkan kesulitan yang mereka hadapi. Dan sungguh amalan yang mereka lakukan merupakan amalan yang berat dan sangat tinggi nilainya di sisi Allah. Akan tetapi mereka bertiga sadar bahwasanya betapapun besar amalan yang mereka lakukan maka tidak akan bisa bermanfaat dan tidak akan bisa membebaskan mereka dari kesulitan kecuali jika amalan tersebut dikerjakan ikhlash karena Allah. Oleh karenanya tatkala berdoa dan memohon kepada Allah mereka berkata, “Yaa Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya amalanku ini ikhlash karena mengaharap wajahmu…“Karenanya -para pembaca yang budiman- yakinlah bahwasanya ikhlash merupakan salah satu sebab terbesar yang bisa mengangkat kerendahan dan keterpurukan yang sedang menimpa umat Islam. Sungguh umat ini tidak akan jaya kecuali berkat doa orang-orang yang ikhlash. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إنما يَنْصُرُ الله هذه الْأُمَّةَ بِضَعِيفِهَا بِدَعْوَتِهِمْ وَصَلَاتِهِمْ وَإِخْلَاصِهِمْ“Sesungguhnya Allah hanyalah menolong umat ini dengan sebab oarng-orang lemah mereka, yaitu dengan doa mereka, sholat mereka, dan keikhlasan mereka” (HR An- Nasaai no 3178, dishahihkan oleh Albani)Ketujuh : Keikhlasan memperbanyak ganjaran pahala seseorangRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :صَلاَةُ الرَّجُلِ تَطَوُّعاً حَيْثُ لاَ يَرَاهُ النَّاسُ تَعْدِلُ صَلاَتَهُ عَلَى أَعْيُنِ النَّاسِ خَمْساً وَعِشْرِيْنَ“Sholat sunnahnya seseorang yang dikerjakan tanpa dilihat oleh manusia niainya sebanding dengan dua puluh lima sholat sunnahnya yang dilihat oleh mata-mata manusia” (HR Abu Ya’la dalam musnadnya dan dishahihkan oleh Albani dalam As-Shahihah pada penjelasan hadits no 3149)Dalam hadits yang lain Rasulullah bersabda :تَطَوُّعُ الرَّجُلِ فِي بَيْتِهِ يَزِيْدُ عَلَى تَطَوُّعِهِ عِنْدَ النَّاسِ، كَفَضْلِ صَلاَةِ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ عَلَى صَلاَتِهِ وَحْدَهُ“Sholat sunnahnya seseorang di rumahnya lebih bernilai dari pada sholat sunnahnya di hadapan manusia, sebagaimana keutamaan sholat seseorang bersama jama’ah dibandingkan jika ia sholat munfarid (tidak berjamaah)” (Hadits ini dishahihkan oleh Albani dalam as-Shahihah no 3149)Hadits ini menegaskan bahwasanya semakin ikhlas amalan seseorang –yaitu hanya Allah yang mengetahuinya- maka semakin besar ganjarannya di sisi Allah. Tentunya amalan yang tersembunyi dari pandangan manusia lebih dekat kepada keikhlasan dan lebih jauh dari riyaa’ dan ujub. Oleh karenanya sedekah yang dikeluarkan secara tersembunyi lebih tinggi nilainya dari pada sedekah yang dikeluarkan di hadapan manusia. Nabi shallallahu ‘aliahi wa sallam bersabda;صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ“Sedekah yang dikeluarkan secara sembunyi-sembunyi memadamkan kemurkaan Allah” (Dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam as-Shahihah no 1908)Kedelapan : Ikhlash merupakan sebab menangnya orang yang lemah atas orang yang kuatAllah berfirman :لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا (١٨)وَمَغَانِمَ كَثِيرَةً يَأْخُذُونَهَا وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا (١٩Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya), serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS Al-Fath 18-19)Syaikh Muhammad Al-Amiin As-Syinqithi berkata, “Tatkala Allah Azza wa Jalla mengetahui keikhlasan yang sempurna dari para sahabat yang melakukan bai’at ridwan… maka diantara buah dari keikhlasan tersebut adalah apa yang disebutkan oleh Allah dalam firmanNyaوَأُخْرَى لَمْ تَقْدِرُوا عَلَيْهَا قَدْ أَحَاطَ اللَّهُ بِهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا (٢١Dan (telah menjanjikan pula kemenangan-kemenangan) yang lain (atas negeri-negeri) yang kamu belum dapat menguasainya yang sungguh Allah telah menentukan-Nya. dan adalah Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (QS Al-Fath 21).Maka Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwasanya mereka (para sahabat-pen) tidak mampu (menaklukkan negeri-negeri tersebut seperti Persia dan Rumawi-pen) dan bahwasanya Allah menguasai negeri-negeri tersbut maka Allah pun menjadikan para sahabat mampu untuk menaklukkan negeri-negeri tersebut. Hal ini merupakan buah dari kuatnya keimanan mereka dan kokohnya keikhlasan mereka. Maka ayat di atas menunjukkan bahwasanya keikhlasan kepada Allah dan kekuatan iman kepada Allah adalah sebab mampunya si lemah untuk menguasai dan mengalahkan si kuat.كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَBerapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. dan Allah beserta orang-orang yang sabar “ (Adwaaul Bayaan 3/51-52)Kesembilan : Orang yang ikhlash adalah orang yang paling bahagia dalam meraih syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat kelakعن أبي هريرة قال : يا رَسُولَ اللَّهِ من أَسْعَدُ الناس بِشَفَاعَتِكَ يوم الْقِيَامَةِ قال رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لقد ظَنَنْتُ يا أَبَا هُرَيْرَةَ أَنْ لَا يَسْأَلُنِي عن هذا الحديث أَحَدٌ أَوَّلُ مِنْكَ لِمَا رأيت من حِرْصِكَ على الحديث أَسْعَدُ الناس بِشَفَاعَتِي يوم الْقِيَامَةِ من قال لَا إِلَهَ إلا الله خَالِصًا من قَلْبِهِDari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berbahagia dengan syafa’atmu pada hari kiamat?”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Aku telah menyangka bahwasanya tidak ada seorangpun yang mendahuluimu bertanya kepadaku tentang hadits ini, karena aku melihat semangatmu dalam mencari hadits. Orang yang paling berbahagia dengan syafa’atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan Laa ilaah ilallaah ikhlash dari hatinya” (HR Al-Bukhari no 99)Ibnu Taimiyyah berkata, “Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwasanya orang yang paling berhak memperoleh syafa’at Nabi pada hari kiamat adalah orang yang paling tinggi tauhid dan keikhlasannya” (Majmuu’ Al-Fataawaa 1/212)  Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 05 Februari 2011Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Keenam : Ikhlas merupkan sebab dikabulkannya doa dan dihilangkannya kesulitanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :خَرَجَ ثَلاَثَةٌ يَمْشُونَ فَأَصَابَهُمْ الْمَطَرُ فَدَخَلُوا في غَارٍ في جَبَلٍ فَانْحَطَّتْ عليهم صَخْرَةٌ قال فقال بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ادْعُوا اللَّهَ بِأَفْضَلِ عَمَلٍ عَمِلْتُمُوهُ فقال أَحَدُهُمْ اللهم إني كان لي أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ فَكُنْتُ أَخْرُجُ فَأَرْعَى ثُمَّ أَجِيءُ فَأَحْلُبُ فَأَجِيءُ بِالْحِلَابِ فَآتِي بِهِ أَبَوَيَّ فَيَشْرَبَانِ ثُمَّ أَسْقِي الصِّبْيَةَ وَأَهْلِي وَامْرَأَتِي فَاحْتَبَسْتُ لَيْلَةً فَجِئْتُ فإذا هُمَا نَائِمَانِ قال فَكَرِهْتُ أَنْ أُوقِظَهُمَا وَالصِّبْيَةُ يَتَضَاغَوْنَ عِنْدَ رِجْلَيَّ فلم يَزَلْ ذلك دَأْبِي وَدَأْبَهُمَا حتى طَلَعَ الْفَجْرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فُرْجَةً نَرَى منها السَّمَاءَ قال فَفُرِجَ عَنْهُمْ وقال الْآخَرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي كنت أُحِبُّ امْرَأَةً من بَنَاتِ عَمِّي كَأَشَدِّ ما يُحِبُّ الرَّجُلُ النِّسَاءَ فقالت لَا تَنَالُ ذلك منها حتى تُعْطِيَهَا مِائَةَ دِينَارٍ فَسَعَيْتُ فيها حتى جَمَعْتُهَا فلما قَعَدْتُ بين رِجْلَيْهَا قالت اتَّقِ اللَّهَ ولا تَفُضَّ الْخَاتَمَ إلا بِحَقِّهِ فَقُمْتُ وَتَرَكْتُهَا فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فُرْجَةً قال فَفَرَجَ عَنْهُمْ الثُّلُثَيْنِ وقال الْآخَرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي اسْتَأْجَرْتُ أَجِيرًا بِفَرَقٍ من ذُرَةٍ فَأَعْطَيْتُهُ وَأَبَى ذَاكَ أَنْ يَأْخُذَ فَعَمَدْتُ إلى ذلك الْفَرَقِ فَزَرَعْتُهُ حتى اشْتَرَيْتُ منه بَقَرًا وَرَاعِيهَا ثُمَّ جاء فقال يا عَبْدَ اللَّهِ أَعْطِنِي حَقِّي فقلت انْطَلِقْ إلى تِلْكَ الْبَقَرِ وَرَاعِيهَا فَإِنَّهَا لك فقال أَتَسْتَهْزِئُ بِي قال فقلت ما أَسْتَهْزِئُ بِكَ وَلَكِنَّهَا لك اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فَكُشِفَ عَنْهُمْ“Tiga orang (dari orang-orang terdahulu sebelum kalian) keluar berjalan lalu turunlah hujan menimpa mereka, maka mereka lalu masuk ke dalam gua di sebuah gunung. Lalu jatuhlah sebuah batu (dari gunung hingga menutupi mulut gua), lalu sebagian mereka berkata kepada yang lainnya, “Berdoalah kepada Allah dengan amalan yang terbaik yang pernah kalian amalkan!”. Maka salah seorang diantara mereka berkata, “Ya Allah aku memiliki dua orangtuaku yang telah tua (dan aku memiliki anak-anak kecil), (pada suatu waktu) aku keluar untuk menggembala lalu aku kembali, lalu aku memerah susu lalu aku datang membawa susu kepada mereka berdua lalu mereka berdua minum kemudian aku memberi minum anak-anakku, keluargaku, dan istriku. Pada suatu malam aku tertahan (terlambat) dan ternyata mereka berdua telah tertidur (maka akupun berdiri di dekat kepala mereka berdua aku tidak ingin membangunkan mereka berdua dan aku tidak ingin memberi minum anak-anakku), maka aku tidak ingin membangunkan mereka berdua padahal anak-anakku berteriak-teriak menangis di kedua kakiku (dan aku tetap diam di tempat dan gelas berada di tanganku, aku menunggu mereka berdua bangun dari tidur mereka) dan demikian keadaannya hingga terbit fajar. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah bagi kami celah hingga kami bisa melihat langit”, maka dibukakan celah bagi mereka. Orang yang kedua berkata, “Yaa Allah Engkau sungguh telah mengetahui bahwasanya aku pernah mencintai seorang wanita salah seorang putri-putri pamanku, aku sangat mencintainya. Akan tetapi ia berkata : “Engkau tidak akan bisa meraih cintanya hingga engkau memberikan kepadanya seratus keping dinar”. Maka akupun berusaha hingga aku berhasil mengumpulkan uang dinar tersebut. Tatkala aku telah duduk di antara dua kakinya (untuk menzinahinya-pen) maka iapun berkata, “Bertakwalah engkau kepada Allah, dan janganlah engkau pecahkan (buka) cincin kecuali dengan haknya”. Maka akupun pergi meninggalkannya. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah bagi kami celah hingga kami bisa melihat langit. Maka Allah pun membuka dua pertiga celah (namun mereka belum bisa keluar-pen). Orang yang ketiga berkata, “Yaa Allah Engkau sungguh telah mengetahui bahwasanya aku pernah menyewa seorang pekerja dengan upah tiga soo’ jagung (sekitar 9 kg jagung-pen), akupun memberikannya kepadanya akan tetapi ia enggan untuk menerimanya. Maka akupun mengolah upahnya tersebut maka akupun menanam jagung tersebut hingga akhirnya hasilnya aku gunakan untuk membeli sapi-sapi dan para penggembalanya. Kemudian iapun datang dan berkata kepadaku, Wahai Abdullah (fulan) bayarlah upahku!”. Aku berkata, “Pergilah engkau ke sapi-sapi itu dan para penggembalanya , seluruhnya adalah milikmu”. Ia berkata, “Apakah engkau memperolok-olok aku?”. Aku berkata, “Aku tidak sedang memperolok-olokmu, akan tetapi semuanya itu benar-benar milikmu”. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah celah bagi kami”. Maka terbukalah pintu gua dari batu tersebut. (HR Al-Bukhari no 2102)Perhatikanlah ketiga orang tersebut berusaha mencari amalan sholeh yang merupakan amalan terbaik mereka dan amalan yang bisa mereka harapkan untuk menghilangkan kesulitan yang mereka hadapi. Dan sungguh amalan yang mereka lakukan merupakan amalan yang berat dan sangat tinggi nilainya di sisi Allah. Akan tetapi mereka bertiga sadar bahwasanya betapapun besar amalan yang mereka lakukan maka tidak akan bisa bermanfaat dan tidak akan bisa membebaskan mereka dari kesulitan kecuali jika amalan tersebut dikerjakan ikhlash karena Allah. Oleh karenanya tatkala berdoa dan memohon kepada Allah mereka berkata, “Yaa Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya amalanku ini ikhlash karena mengaharap wajahmu…“Karenanya -para pembaca yang budiman- yakinlah bahwasanya ikhlash merupakan salah satu sebab terbesar yang bisa mengangkat kerendahan dan keterpurukan yang sedang menimpa umat Islam. Sungguh umat ini tidak akan jaya kecuali berkat doa orang-orang yang ikhlash. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إنما يَنْصُرُ الله هذه الْأُمَّةَ بِضَعِيفِهَا بِدَعْوَتِهِمْ وَصَلَاتِهِمْ وَإِخْلَاصِهِمْ“Sesungguhnya Allah hanyalah menolong umat ini dengan sebab oarng-orang lemah mereka, yaitu dengan doa mereka, sholat mereka, dan keikhlasan mereka” (HR An- Nasaai no 3178, dishahihkan oleh Albani)Ketujuh : Keikhlasan memperbanyak ganjaran pahala seseorangRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :صَلاَةُ الرَّجُلِ تَطَوُّعاً حَيْثُ لاَ يَرَاهُ النَّاسُ تَعْدِلُ صَلاَتَهُ عَلَى أَعْيُنِ النَّاسِ خَمْساً وَعِشْرِيْنَ“Sholat sunnahnya seseorang yang dikerjakan tanpa dilihat oleh manusia niainya sebanding dengan dua puluh lima sholat sunnahnya yang dilihat oleh mata-mata manusia” (HR Abu Ya’la dalam musnadnya dan dishahihkan oleh Albani dalam As-Shahihah pada penjelasan hadits no 3149)Dalam hadits yang lain Rasulullah bersabda :تَطَوُّعُ الرَّجُلِ فِي بَيْتِهِ يَزِيْدُ عَلَى تَطَوُّعِهِ عِنْدَ النَّاسِ، كَفَضْلِ صَلاَةِ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ عَلَى صَلاَتِهِ وَحْدَهُ“Sholat sunnahnya seseorang di rumahnya lebih bernilai dari pada sholat sunnahnya di hadapan manusia, sebagaimana keutamaan sholat seseorang bersama jama’ah dibandingkan jika ia sholat munfarid (tidak berjamaah)” (Hadits ini dishahihkan oleh Albani dalam as-Shahihah no 3149)Hadits ini menegaskan bahwasanya semakin ikhlas amalan seseorang –yaitu hanya Allah yang mengetahuinya- maka semakin besar ganjarannya di sisi Allah. Tentunya amalan yang tersembunyi dari pandangan manusia lebih dekat kepada keikhlasan dan lebih jauh dari riyaa’ dan ujub. Oleh karenanya sedekah yang dikeluarkan secara tersembunyi lebih tinggi nilainya dari pada sedekah yang dikeluarkan di hadapan manusia. Nabi shallallahu ‘aliahi wa sallam bersabda;صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ“Sedekah yang dikeluarkan secara sembunyi-sembunyi memadamkan kemurkaan Allah” (Dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam as-Shahihah no 1908)Kedelapan : Ikhlash merupakan sebab menangnya orang yang lemah atas orang yang kuatAllah berfirman :لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا (١٨)وَمَغَانِمَ كَثِيرَةً يَأْخُذُونَهَا وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا (١٩Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya), serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS Al-Fath 18-19)Syaikh Muhammad Al-Amiin As-Syinqithi berkata, “Tatkala Allah Azza wa Jalla mengetahui keikhlasan yang sempurna dari para sahabat yang melakukan bai’at ridwan… maka diantara buah dari keikhlasan tersebut adalah apa yang disebutkan oleh Allah dalam firmanNyaوَأُخْرَى لَمْ تَقْدِرُوا عَلَيْهَا قَدْ أَحَاطَ اللَّهُ بِهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا (٢١Dan (telah menjanjikan pula kemenangan-kemenangan) yang lain (atas negeri-negeri) yang kamu belum dapat menguasainya yang sungguh Allah telah menentukan-Nya. dan adalah Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (QS Al-Fath 21).Maka Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwasanya mereka (para sahabat-pen) tidak mampu (menaklukkan negeri-negeri tersebut seperti Persia dan Rumawi-pen) dan bahwasanya Allah menguasai negeri-negeri tersbut maka Allah pun menjadikan para sahabat mampu untuk menaklukkan negeri-negeri tersebut. Hal ini merupakan buah dari kuatnya keimanan mereka dan kokohnya keikhlasan mereka. Maka ayat di atas menunjukkan bahwasanya keikhlasan kepada Allah dan kekuatan iman kepada Allah adalah sebab mampunya si lemah untuk menguasai dan mengalahkan si kuat.كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَBerapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. dan Allah beserta orang-orang yang sabar “ (Adwaaul Bayaan 3/51-52)Kesembilan : Orang yang ikhlash adalah orang yang paling bahagia dalam meraih syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat kelakعن أبي هريرة قال : يا رَسُولَ اللَّهِ من أَسْعَدُ الناس بِشَفَاعَتِكَ يوم الْقِيَامَةِ قال رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لقد ظَنَنْتُ يا أَبَا هُرَيْرَةَ أَنْ لَا يَسْأَلُنِي عن هذا الحديث أَحَدٌ أَوَّلُ مِنْكَ لِمَا رأيت من حِرْصِكَ على الحديث أَسْعَدُ الناس بِشَفَاعَتِي يوم الْقِيَامَةِ من قال لَا إِلَهَ إلا الله خَالِصًا من قَلْبِهِDari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berbahagia dengan syafa’atmu pada hari kiamat?”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Aku telah menyangka bahwasanya tidak ada seorangpun yang mendahuluimu bertanya kepadaku tentang hadits ini, karena aku melihat semangatmu dalam mencari hadits. Orang yang paling berbahagia dengan syafa’atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan Laa ilaah ilallaah ikhlash dari hatinya” (HR Al-Bukhari no 99)Ibnu Taimiyyah berkata, “Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwasanya orang yang paling berhak memperoleh syafa’at Nabi pada hari kiamat adalah orang yang paling tinggi tauhid dan keikhlasannya” (Majmuu’ Al-Fataawaa 1/212)  Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 05 Februari 2011Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Keenam : Ikhlas merupkan sebab dikabulkannya doa dan dihilangkannya kesulitanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :خَرَجَ ثَلاَثَةٌ يَمْشُونَ فَأَصَابَهُمْ الْمَطَرُ فَدَخَلُوا في غَارٍ في جَبَلٍ فَانْحَطَّتْ عليهم صَخْرَةٌ قال فقال بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ادْعُوا اللَّهَ بِأَفْضَلِ عَمَلٍ عَمِلْتُمُوهُ فقال أَحَدُهُمْ اللهم إني كان لي أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ فَكُنْتُ أَخْرُجُ فَأَرْعَى ثُمَّ أَجِيءُ فَأَحْلُبُ فَأَجِيءُ بِالْحِلَابِ فَآتِي بِهِ أَبَوَيَّ فَيَشْرَبَانِ ثُمَّ أَسْقِي الصِّبْيَةَ وَأَهْلِي وَامْرَأَتِي فَاحْتَبَسْتُ لَيْلَةً فَجِئْتُ فإذا هُمَا نَائِمَانِ قال فَكَرِهْتُ أَنْ أُوقِظَهُمَا وَالصِّبْيَةُ يَتَضَاغَوْنَ عِنْدَ رِجْلَيَّ فلم يَزَلْ ذلك دَأْبِي وَدَأْبَهُمَا حتى طَلَعَ الْفَجْرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فُرْجَةً نَرَى منها السَّمَاءَ قال فَفُرِجَ عَنْهُمْ وقال الْآخَرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي كنت أُحِبُّ امْرَأَةً من بَنَاتِ عَمِّي كَأَشَدِّ ما يُحِبُّ الرَّجُلُ النِّسَاءَ فقالت لَا تَنَالُ ذلك منها حتى تُعْطِيَهَا مِائَةَ دِينَارٍ فَسَعَيْتُ فيها حتى جَمَعْتُهَا فلما قَعَدْتُ بين رِجْلَيْهَا قالت اتَّقِ اللَّهَ ولا تَفُضَّ الْخَاتَمَ إلا بِحَقِّهِ فَقُمْتُ وَتَرَكْتُهَا فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فُرْجَةً قال فَفَرَجَ عَنْهُمْ الثُّلُثَيْنِ وقال الْآخَرُ اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي اسْتَأْجَرْتُ أَجِيرًا بِفَرَقٍ من ذُرَةٍ فَأَعْطَيْتُهُ وَأَبَى ذَاكَ أَنْ يَأْخُذَ فَعَمَدْتُ إلى ذلك الْفَرَقِ فَزَرَعْتُهُ حتى اشْتَرَيْتُ منه بَقَرًا وَرَاعِيهَا ثُمَّ جاء فقال يا عَبْدَ اللَّهِ أَعْطِنِي حَقِّي فقلت انْطَلِقْ إلى تِلْكَ الْبَقَرِ وَرَاعِيهَا فَإِنَّهَا لك فقال أَتَسْتَهْزِئُ بِي قال فقلت ما أَسْتَهْزِئُ بِكَ وَلَكِنَّهَا لك اللهم إن كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذلك ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا فَكُشِفَ عَنْهُمْ“Tiga orang (dari orang-orang terdahulu sebelum kalian) keluar berjalan lalu turunlah hujan menimpa mereka, maka mereka lalu masuk ke dalam gua di sebuah gunung. Lalu jatuhlah sebuah batu (dari gunung hingga menutupi mulut gua), lalu sebagian mereka berkata kepada yang lainnya, “Berdoalah kepada Allah dengan amalan yang terbaik yang pernah kalian amalkan!”. Maka salah seorang diantara mereka berkata, “Ya Allah aku memiliki dua orangtuaku yang telah tua (dan aku memiliki anak-anak kecil), (pada suatu waktu) aku keluar untuk menggembala lalu aku kembali, lalu aku memerah susu lalu aku datang membawa susu kepada mereka berdua lalu mereka berdua minum kemudian aku memberi minum anak-anakku, keluargaku, dan istriku. Pada suatu malam aku tertahan (terlambat) dan ternyata mereka berdua telah tertidur (maka akupun berdiri di dekat kepala mereka berdua aku tidak ingin membangunkan mereka berdua dan aku tidak ingin memberi minum anak-anakku), maka aku tidak ingin membangunkan mereka berdua padahal anak-anakku berteriak-teriak menangis di kedua kakiku (dan aku tetap diam di tempat dan gelas berada di tanganku, aku menunggu mereka berdua bangun dari tidur mereka) dan demikian keadaannya hingga terbit fajar. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah bagi kami celah hingga kami bisa melihat langit”, maka dibukakan celah bagi mereka. Orang yang kedua berkata, “Yaa Allah Engkau sungguh telah mengetahui bahwasanya aku pernah mencintai seorang wanita salah seorang putri-putri pamanku, aku sangat mencintainya. Akan tetapi ia berkata : “Engkau tidak akan bisa meraih cintanya hingga engkau memberikan kepadanya seratus keping dinar”. Maka akupun berusaha hingga aku berhasil mengumpulkan uang dinar tersebut. Tatkala aku telah duduk di antara dua kakinya (untuk menzinahinya-pen) maka iapun berkata, “Bertakwalah engkau kepada Allah, dan janganlah engkau pecahkan (buka) cincin kecuali dengan haknya”. Maka akupun pergi meninggalkannya. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah bagi kami celah hingga kami bisa melihat langit. Maka Allah pun membuka dua pertiga celah (namun mereka belum bisa keluar-pen). Orang yang ketiga berkata, “Yaa Allah Engkau sungguh telah mengetahui bahwasanya aku pernah menyewa seorang pekerja dengan upah tiga soo’ jagung (sekitar 9 kg jagung-pen), akupun memberikannya kepadanya akan tetapi ia enggan untuk menerimanya. Maka akupun mengolah upahnya tersebut maka akupun menanam jagung tersebut hingga akhirnya hasilnya aku gunakan untuk membeli sapi-sapi dan para penggembalanya. Kemudian iapun datang dan berkata kepadaku, Wahai Abdullah (fulan) bayarlah upahku!”. Aku berkata, “Pergilah engkau ke sapi-sapi itu dan para penggembalanya , seluruhnya adalah milikmu”. Ia berkata, “Apakah engkau memperolok-olok aku?”. Aku berkata, “Aku tidak sedang memperolok-olokmu, akan tetapi semuanya itu benar-benar milikmu”. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah celah bagi kami”. Maka terbukalah pintu gua dari batu tersebut. (HR Al-Bukhari no 2102)Perhatikanlah ketiga orang tersebut berusaha mencari amalan sholeh yang merupakan amalan terbaik mereka dan amalan yang bisa mereka harapkan untuk menghilangkan kesulitan yang mereka hadapi. Dan sungguh amalan yang mereka lakukan merupakan amalan yang berat dan sangat tinggi nilainya di sisi Allah. Akan tetapi mereka bertiga sadar bahwasanya betapapun besar amalan yang mereka lakukan maka tidak akan bisa bermanfaat dan tidak akan bisa membebaskan mereka dari kesulitan kecuali jika amalan tersebut dikerjakan ikhlash karena Allah. Oleh karenanya tatkala berdoa dan memohon kepada Allah mereka berkata, “Yaa Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya amalanku ini ikhlash karena mengaharap wajahmu…“Karenanya -para pembaca yang budiman- yakinlah bahwasanya ikhlash merupakan salah satu sebab terbesar yang bisa mengangkat kerendahan dan keterpurukan yang sedang menimpa umat Islam. Sungguh umat ini tidak akan jaya kecuali berkat doa orang-orang yang ikhlash. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إنما يَنْصُرُ الله هذه الْأُمَّةَ بِضَعِيفِهَا بِدَعْوَتِهِمْ وَصَلَاتِهِمْ وَإِخْلَاصِهِمْ“Sesungguhnya Allah hanyalah menolong umat ini dengan sebab oarng-orang lemah mereka, yaitu dengan doa mereka, sholat mereka, dan keikhlasan mereka” (HR An- Nasaai no 3178, dishahihkan oleh Albani)Ketujuh : Keikhlasan memperbanyak ganjaran pahala seseorangRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :صَلاَةُ الرَّجُلِ تَطَوُّعاً حَيْثُ لاَ يَرَاهُ النَّاسُ تَعْدِلُ صَلاَتَهُ عَلَى أَعْيُنِ النَّاسِ خَمْساً وَعِشْرِيْنَ“Sholat sunnahnya seseorang yang dikerjakan tanpa dilihat oleh manusia niainya sebanding dengan dua puluh lima sholat sunnahnya yang dilihat oleh mata-mata manusia” (HR Abu Ya’la dalam musnadnya dan dishahihkan oleh Albani dalam As-Shahihah pada penjelasan hadits no 3149)Dalam hadits yang lain Rasulullah bersabda :تَطَوُّعُ الرَّجُلِ فِي بَيْتِهِ يَزِيْدُ عَلَى تَطَوُّعِهِ عِنْدَ النَّاسِ، كَفَضْلِ صَلاَةِ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ عَلَى صَلاَتِهِ وَحْدَهُ“Sholat sunnahnya seseorang di rumahnya lebih bernilai dari pada sholat sunnahnya di hadapan manusia, sebagaimana keutamaan sholat seseorang bersama jama’ah dibandingkan jika ia sholat munfarid (tidak berjamaah)” (Hadits ini dishahihkan oleh Albani dalam as-Shahihah no 3149)Hadits ini menegaskan bahwasanya semakin ikhlas amalan seseorang –yaitu hanya Allah yang mengetahuinya- maka semakin besar ganjarannya di sisi Allah. Tentunya amalan yang tersembunyi dari pandangan manusia lebih dekat kepada keikhlasan dan lebih jauh dari riyaa’ dan ujub. Oleh karenanya sedekah yang dikeluarkan secara tersembunyi lebih tinggi nilainya dari pada sedekah yang dikeluarkan di hadapan manusia. Nabi shallallahu ‘aliahi wa sallam bersabda;صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ“Sedekah yang dikeluarkan secara sembunyi-sembunyi memadamkan kemurkaan Allah” (Dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam as-Shahihah no 1908)Kedelapan : Ikhlash merupakan sebab menangnya orang yang lemah atas orang yang kuatAllah berfirman :لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنْزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا (١٨)وَمَغَانِمَ كَثِيرَةً يَأْخُذُونَهَا وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا (١٩Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya), serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS Al-Fath 18-19)Syaikh Muhammad Al-Amiin As-Syinqithi berkata, “Tatkala Allah Azza wa Jalla mengetahui keikhlasan yang sempurna dari para sahabat yang melakukan bai’at ridwan… maka diantara buah dari keikhlasan tersebut adalah apa yang disebutkan oleh Allah dalam firmanNyaوَأُخْرَى لَمْ تَقْدِرُوا عَلَيْهَا قَدْ أَحَاطَ اللَّهُ بِهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا (٢١Dan (telah menjanjikan pula kemenangan-kemenangan) yang lain (atas negeri-negeri) yang kamu belum dapat menguasainya yang sungguh Allah telah menentukan-Nya. dan adalah Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (QS Al-Fath 21).Maka Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwasanya mereka (para sahabat-pen) tidak mampu (menaklukkan negeri-negeri tersebut seperti Persia dan Rumawi-pen) dan bahwasanya Allah menguasai negeri-negeri tersbut maka Allah pun menjadikan para sahabat mampu untuk menaklukkan negeri-negeri tersebut. Hal ini merupakan buah dari kuatnya keimanan mereka dan kokohnya keikhlasan mereka. Maka ayat di atas menunjukkan bahwasanya keikhlasan kepada Allah dan kekuatan iman kepada Allah adalah sebab mampunya si lemah untuk menguasai dan mengalahkan si kuat.كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَBerapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. dan Allah beserta orang-orang yang sabar “ (Adwaaul Bayaan 3/51-52)Kesembilan : Orang yang ikhlash adalah orang yang paling bahagia dalam meraih syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat kelakعن أبي هريرة قال : يا رَسُولَ اللَّهِ من أَسْعَدُ الناس بِشَفَاعَتِكَ يوم الْقِيَامَةِ قال رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لقد ظَنَنْتُ يا أَبَا هُرَيْرَةَ أَنْ لَا يَسْأَلُنِي عن هذا الحديث أَحَدٌ أَوَّلُ مِنْكَ لِمَا رأيت من حِرْصِكَ على الحديث أَسْعَدُ الناس بِشَفَاعَتِي يوم الْقِيَامَةِ من قال لَا إِلَهَ إلا الله خَالِصًا من قَلْبِهِDari Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berbahagia dengan syafa’atmu pada hari kiamat?”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Aku telah menyangka bahwasanya tidak ada seorangpun yang mendahuluimu bertanya kepadaku tentang hadits ini, karena aku melihat semangatmu dalam mencari hadits. Orang yang paling berbahagia dengan syafa’atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan Laa ilaah ilallaah ikhlash dari hatinya” (HR Al-Bukhari no 99)Ibnu Taimiyyah berkata, “Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwasanya orang yang paling berhak memperoleh syafa’at Nabi pada hari kiamat adalah orang yang paling tinggi tauhid dan keikhlasannya” (Majmuu’ Al-Fataawaa 1/212)  Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 05 Februari 2011Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Hukum Memakai Celana Ketat dalam Shalat

Bolehkah kita memakai celana ketat saat melakukan ibadah shalat? Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Allah Ta’ala memerintahkan kepada orang yang hendak shalat untuk berhias diri sebagaimana dalam firman-Nya, يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) masjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’rof: 31). Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang hendak shalat diperintahkan untuk berhias diri. Tidak seperti halnya sebagian orang yang ketika shalat malah menggunakan pakaian tidur atau pakaian kerjanya (yang penuh kotor) dan tidak berhias diri kala itu. Ingatlah bahwasanya Allah itu jamiil (indah) dan menyukai yang indah. Para ulama menganggap bahwa batasan minimal berhias diri (saat shalat) yang dimaksudkan adalah menutup aurat[1]. Oleh karena itu, para ulama biasa menyebutkan bahwa menutup aurat merupakan salah satu syarat sah shalat. Shalat jadi tidak sah karena aurat terbuka. Konsekuensi dari pernyataan wajibnya menutup aurat yaitu yang penting tertutup meskipun pakaian yang dikenakan ketat atau membentuk lekuk tubuh, dan ketika itu shalatnya tetap sah. Demikianlah yang jadi pegangan para ulama madzhab dan ulama besar lainnya. Berikut kami nukilkan pendapat-pendapat mereka. Daftar Isi tutup 1. Madzhab Hanafi 2. Madzhab Syafi’i 3. Madzhab Maliki 4. Madzhab Hambali 5. Pendapat Ulama Besar Lainnya 6. Penutup Madzhab Hanafi Ibnu ‘Abidin rahimahullah dalam catatan kakinya (hasyiyah-nya) terhadap kitab Ad Darul Mukhtar mengatakan, ( ولا يضر التصاقه ) أي : بالألية مثلا “Tidak mengapa memakai pakaian yang ketat yang menampakkan bentuk bokong, misalnya.” Dalam Syarh Al Maniyyah disebutkan, أما لو كان غليظا لا يرى منه لون البشرة إلا أنه التصق بالعضو وتشكل بشكله فصار شكل العضو مرئيا ، فينبغي أن لا يمنع جواز الصلاة ، لحصول الستر “Adapun jika pakaian yang dikenakan itu tebal dan tidak tampak warna kulit, namun pakaian tersebut ketat dan menampakkan bentuk anggota tubuh, maka seperti ini janganlah dilarang untuk shalat karena pakaian tersebut sudah menutupi aurat.” [2] Madzhab Syafi’i An Nawawi rahimahullah berkata, فلو ستر اللون ووصف حجم البشرة كالركبة والألية ونحوها صحت الصلاة فيه لوجود الستر ، وحكي الدارمي وصاحب البيان وجهاً أنه لا يصح إذا وصف الحجم ، وهو غلط ظاهر “Jika pakaian yang dikenakan telah menutupi warna kulit dan bentuk lekuk tubuh seperti bentuk paha atau bokong dan semacamnya masih tampak, maka shalatnya tetap sah karena aurat sudah tertutup. Sedangkan Ad Darimi dan penulis kitab Al Bayan memiliki pendapat lain, bahwa dalam kondisi demikian shalatnya tidak sah karena menampakkan bentuk lekuk tubuh. Namun pernyataan ini jelas keliru.”[3] Madzhab Maliki Dalam salah kitab fiqh Maliki, Al Fawakih Ad Dawani disebutkan, ( وَيُجْزِئُ الرَّجُلَ الصَّلاةُ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ ) وَيُشْتَرَطُ فِيهِ عَلَى جِهَةِ النَّدْبِ كَوْنُهُ كَثِيفًا بِحَيْثُ لا يَصِفُ وَلا يَشِفُّ ، وَإِلا كُرِهَ وَكَوْنُهُ سَاتِرًا لِجَمِيعِ جَسَدِهِ . فَإِنْ سَتَرَ الْعَوْرَةَ الْمُغَلَّظَةَ فَقَطْ أَوْ كَانَ مِمَّا يَصِفُ أَيْ يُحَدِّدُ الْعَوْرَةَ . . . كُرِهَتْ الصَّلاةُ فِيهِ مَعَ الإِعَادَةِ فِي الْوَقْتِ “Dibolehkan bagi seseorang shalat dengan satu pakaian. Disyaratkan di dalamnya dengan maksud disunnahkan, yaitu pakaiannya hendaknya tebal, tidak menampakkan bentuk lekuk tubuh, dan tidak pula tipis. Jika tidak demikian, maka hal itu dimakruhkan. Jadi hendaknya seluruh aurat tertutup. Jika aurat tertutup dengan sesuatu yang tebal saja atau menampakkan bentuk lekuk tubuh …, shalat dalam keadaan seperti itu dimakruhkan dan shalatnya hendaknya diulangi ketika itu.”[4] Dalam perkataan ini menunjukkan bahwa shalat dalam keadaan pakaian yang ketat (yang membentuk lekuk tubuh) dianggap makruh dan bukan haram. Madzhab Hambali Al Bahuti rahimahullah mengatakan, ولا يعتبر ان لا يصف حجم العضو لأنه لا يمكن التحرز عنه “Tidak teranggap pernyataan tidak membentuk lekuk tubuh karena ini adalah suatu hal yang sulit dihindari.”[5] Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, وَإِنْ كَانَ يَسْتُرُ لَوْنَهَا ، وَيَصِفُ الْخِلْقَةَ ، جَازَتْ الصَّلَاةُ ؛ لِأَنَّ هَذَا لَا يُمْكِنُ التَّحَرُّزُ مِنْهُ ، وَإِنْ كَانَ السَّاتِرُ صَفِيقًا “Jika pakaian tersebut sudah menutupi warna kulit secara sempurna, namun menampakkan bentuk lekuk tubuh (alias ketat, pen), shalatnya tetap sah karena seperti ini sulit dihindari walaupun dengan pakaian yang sempit asalkan menutupi aurat.”[6] Demikian pendapat para ulama madzhab. Pendapat Ulama Besar Lainnya Sayyid Sabiq rahimahullah mengatakan, الواجب من الثياب ما يستر العورة وإن كان الساتر ضيقا يحدد العورة “Pakaian yang wajib dikenakan (ketika shalat) adalah yang menutupi aurat walaupun dengan pakaian yang sempit yang menampakkan bentuk lekuk tubuh.”[7] Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah berpendapat bahwa orang yang berpakaian ketat saat shalat, shalatnya tetap sah namun ia berdosa. Beliau mengatakan, الثياب الضيقة التي تصف أعضاء الجسم وتصف جسم المرأة وعجيزتها وتقاطيع أعضائها لا يجوز لبسها ، والثياب الضيقة لا يجوز لبسها للرجال ولا للنساء ، ولكن النساء أشدّ ؛ لأن الفتنة بهن أشدّ . أما الصلاة في حد ذاتها ؛ إذا صلى الإنسان وعورته مستورة بهذا اللباس ؛ فصلاته في حد ذاتها صحيحة ؛ لوجود ستر العورة ، لكن يأثم من صلى بلباس ضيق ؛ لأنه قد يخل بشيء من شرائع الصلاة لضيق اللباس ، هذا من ناحية ، ومن ناحية ثانية : يكون مدعاة للافتتان وصرف الأنظار إليه ، ولا سيما المرأة ، فيجب عليها أن تستتر بثوب وافٍ واسعٍ ؛ يسترها ، ولا يصف شيئًا من أعضاء جسمها ، ولا يلفت الأنظار إليها ، ولا يكون ثوبًا خفيفًا أو شفافًا ، وإنما يكون ثوبًا ساترًا يستر المرأة سترًا كاملاً “Pakaian ketat yang masih menampakkan bentuk lekuk tubuh termasuk pada wanita di mana pakaian tersebut tipis dan terpotong pada beberapa bagian, seperti ini tidak boleh dikenakan. Pakaian semacam ini tidak boleh dikenakan pada laki-laki maupun pada wanita, dan pada wanita larangannya lebih keras dikarenakan godaan pada mereka yang lebih dahsyat. Adapun keabsahan shalatnya tergantung bagaimana pakaiannya. Jika seseorang shalat dan auratnya tertutup dengan pakaian tersebut, maka shalatnya dalam keadaan seperti ini sah karena sudah menutupi aurat. Akan tetapi ia berdosa jika shalat dengan pakaian ketat semacam itu. Alasannya karena ia telah meninggalkan perkara yang disyari’atkan dalam shalat. Alasan lainnya, berpakaian semacam ini dapat memalingkan pandangan orang lain padanya, lebih-lebih lagi pada wanita. Maka hendaklah berpakaian dengan pakaian longgar dan tidak ketat. Janganlah sampai menampakkan bentuk lekuk tubuh sehingga dapat memalingkan pandangan orang lain padanya. Jangan pula memakai pakaian yang tipis. Hendaklah berpakaian yang menutupi aurat dan pada wanita berpakaian dengan menutupi auratnya secara sempurna.”[8] Penutup Nukilan-nukilan di atas bukan berarti kami ingin melegalkan pakaian ketat dalam shalat. Pakaian ketat sudah sepatutnya dijauhi ketika bermunajat pada Allah dalam shalat. Karena ini sama saja menafikan perintah untuk berhias diri ketika shalat. Intinya, maksud bahasan di atas adalah apakah shalat dengan pakaian ketat sah ataukah tidak?[9] Bahasan ini akan dilanjutkan dengan bahasan hukum memakai celana panjang dalam shalat. Moga Allah mudahkan. Wallahu Ta’ala a’lam. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa billahit taufiq. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam. Finished on 6th Rabi’ul Awwal 1432 H (09/02/2011) at Panggang-GK www.rumaysho.com Baca Juga: Musibah Pakaian Ketat pada Wanita Muslimah Memakai Pakaian Ketat di Hadapan Suami [1] Sebagaimana yang pernah kami baca dalam Syarhul Mumthi’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin lebih setuju jika istilah menutup aurat dalam shalat digunakan istilah “berhias diri (memakai ziinah)”. [2] Hasyiyah Daril Mukhtar, Ibnu ‘Abidin, Mawqi’ Ya’sub, 1/441 [3] Al Majmu’, Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Ya’sub, 3/170 [4] Al Fawakih Ad Dawani, Mawqi’ Al Islam, 2/437 [5] Ar Rowdhul Murbi’, Al Bahuti, Mawqi’ Umil Kitab, 1/16 [6] Al Mughni, Ibnu Qudamah, Darul Fikri, 1/651 [7] Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq, Mawqi’ Ya’sub, 1/127 [8] Al Muntaqo min Fatawa Al Fauzan, Asy Syamilah, 61/2 [9] Bahasan ini adalah faedah dari bahasan Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah dalam Fatawa Al Islam Sual wa Jawab soal no. 46529.

Hukum Memakai Celana Ketat dalam Shalat

Bolehkah kita memakai celana ketat saat melakukan ibadah shalat? Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Allah Ta’ala memerintahkan kepada orang yang hendak shalat untuk berhias diri sebagaimana dalam firman-Nya, يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) masjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’rof: 31). Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang hendak shalat diperintahkan untuk berhias diri. Tidak seperti halnya sebagian orang yang ketika shalat malah menggunakan pakaian tidur atau pakaian kerjanya (yang penuh kotor) dan tidak berhias diri kala itu. Ingatlah bahwasanya Allah itu jamiil (indah) dan menyukai yang indah. Para ulama menganggap bahwa batasan minimal berhias diri (saat shalat) yang dimaksudkan adalah menutup aurat[1]. Oleh karena itu, para ulama biasa menyebutkan bahwa menutup aurat merupakan salah satu syarat sah shalat. Shalat jadi tidak sah karena aurat terbuka. Konsekuensi dari pernyataan wajibnya menutup aurat yaitu yang penting tertutup meskipun pakaian yang dikenakan ketat atau membentuk lekuk tubuh, dan ketika itu shalatnya tetap sah. Demikianlah yang jadi pegangan para ulama madzhab dan ulama besar lainnya. Berikut kami nukilkan pendapat-pendapat mereka. Daftar Isi tutup 1. Madzhab Hanafi 2. Madzhab Syafi’i 3. Madzhab Maliki 4. Madzhab Hambali 5. Pendapat Ulama Besar Lainnya 6. Penutup Madzhab Hanafi Ibnu ‘Abidin rahimahullah dalam catatan kakinya (hasyiyah-nya) terhadap kitab Ad Darul Mukhtar mengatakan, ( ولا يضر التصاقه ) أي : بالألية مثلا “Tidak mengapa memakai pakaian yang ketat yang menampakkan bentuk bokong, misalnya.” Dalam Syarh Al Maniyyah disebutkan, أما لو كان غليظا لا يرى منه لون البشرة إلا أنه التصق بالعضو وتشكل بشكله فصار شكل العضو مرئيا ، فينبغي أن لا يمنع جواز الصلاة ، لحصول الستر “Adapun jika pakaian yang dikenakan itu tebal dan tidak tampak warna kulit, namun pakaian tersebut ketat dan menampakkan bentuk anggota tubuh, maka seperti ini janganlah dilarang untuk shalat karena pakaian tersebut sudah menutupi aurat.” [2] Madzhab Syafi’i An Nawawi rahimahullah berkata, فلو ستر اللون ووصف حجم البشرة كالركبة والألية ونحوها صحت الصلاة فيه لوجود الستر ، وحكي الدارمي وصاحب البيان وجهاً أنه لا يصح إذا وصف الحجم ، وهو غلط ظاهر “Jika pakaian yang dikenakan telah menutupi warna kulit dan bentuk lekuk tubuh seperti bentuk paha atau bokong dan semacamnya masih tampak, maka shalatnya tetap sah karena aurat sudah tertutup. Sedangkan Ad Darimi dan penulis kitab Al Bayan memiliki pendapat lain, bahwa dalam kondisi demikian shalatnya tidak sah karena menampakkan bentuk lekuk tubuh. Namun pernyataan ini jelas keliru.”[3] Madzhab Maliki Dalam salah kitab fiqh Maliki, Al Fawakih Ad Dawani disebutkan, ( وَيُجْزِئُ الرَّجُلَ الصَّلاةُ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ ) وَيُشْتَرَطُ فِيهِ عَلَى جِهَةِ النَّدْبِ كَوْنُهُ كَثِيفًا بِحَيْثُ لا يَصِفُ وَلا يَشِفُّ ، وَإِلا كُرِهَ وَكَوْنُهُ سَاتِرًا لِجَمِيعِ جَسَدِهِ . فَإِنْ سَتَرَ الْعَوْرَةَ الْمُغَلَّظَةَ فَقَطْ أَوْ كَانَ مِمَّا يَصِفُ أَيْ يُحَدِّدُ الْعَوْرَةَ . . . كُرِهَتْ الصَّلاةُ فِيهِ مَعَ الإِعَادَةِ فِي الْوَقْتِ “Dibolehkan bagi seseorang shalat dengan satu pakaian. Disyaratkan di dalamnya dengan maksud disunnahkan, yaitu pakaiannya hendaknya tebal, tidak menampakkan bentuk lekuk tubuh, dan tidak pula tipis. Jika tidak demikian, maka hal itu dimakruhkan. Jadi hendaknya seluruh aurat tertutup. Jika aurat tertutup dengan sesuatu yang tebal saja atau menampakkan bentuk lekuk tubuh …, shalat dalam keadaan seperti itu dimakruhkan dan shalatnya hendaknya diulangi ketika itu.”[4] Dalam perkataan ini menunjukkan bahwa shalat dalam keadaan pakaian yang ketat (yang membentuk lekuk tubuh) dianggap makruh dan bukan haram. Madzhab Hambali Al Bahuti rahimahullah mengatakan, ولا يعتبر ان لا يصف حجم العضو لأنه لا يمكن التحرز عنه “Tidak teranggap pernyataan tidak membentuk lekuk tubuh karena ini adalah suatu hal yang sulit dihindari.”[5] Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, وَإِنْ كَانَ يَسْتُرُ لَوْنَهَا ، وَيَصِفُ الْخِلْقَةَ ، جَازَتْ الصَّلَاةُ ؛ لِأَنَّ هَذَا لَا يُمْكِنُ التَّحَرُّزُ مِنْهُ ، وَإِنْ كَانَ السَّاتِرُ صَفِيقًا “Jika pakaian tersebut sudah menutupi warna kulit secara sempurna, namun menampakkan bentuk lekuk tubuh (alias ketat, pen), shalatnya tetap sah karena seperti ini sulit dihindari walaupun dengan pakaian yang sempit asalkan menutupi aurat.”[6] Demikian pendapat para ulama madzhab. Pendapat Ulama Besar Lainnya Sayyid Sabiq rahimahullah mengatakan, الواجب من الثياب ما يستر العورة وإن كان الساتر ضيقا يحدد العورة “Pakaian yang wajib dikenakan (ketika shalat) adalah yang menutupi aurat walaupun dengan pakaian yang sempit yang menampakkan bentuk lekuk tubuh.”[7] Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah berpendapat bahwa orang yang berpakaian ketat saat shalat, shalatnya tetap sah namun ia berdosa. Beliau mengatakan, الثياب الضيقة التي تصف أعضاء الجسم وتصف جسم المرأة وعجيزتها وتقاطيع أعضائها لا يجوز لبسها ، والثياب الضيقة لا يجوز لبسها للرجال ولا للنساء ، ولكن النساء أشدّ ؛ لأن الفتنة بهن أشدّ . أما الصلاة في حد ذاتها ؛ إذا صلى الإنسان وعورته مستورة بهذا اللباس ؛ فصلاته في حد ذاتها صحيحة ؛ لوجود ستر العورة ، لكن يأثم من صلى بلباس ضيق ؛ لأنه قد يخل بشيء من شرائع الصلاة لضيق اللباس ، هذا من ناحية ، ومن ناحية ثانية : يكون مدعاة للافتتان وصرف الأنظار إليه ، ولا سيما المرأة ، فيجب عليها أن تستتر بثوب وافٍ واسعٍ ؛ يسترها ، ولا يصف شيئًا من أعضاء جسمها ، ولا يلفت الأنظار إليها ، ولا يكون ثوبًا خفيفًا أو شفافًا ، وإنما يكون ثوبًا ساترًا يستر المرأة سترًا كاملاً “Pakaian ketat yang masih menampakkan bentuk lekuk tubuh termasuk pada wanita di mana pakaian tersebut tipis dan terpotong pada beberapa bagian, seperti ini tidak boleh dikenakan. Pakaian semacam ini tidak boleh dikenakan pada laki-laki maupun pada wanita, dan pada wanita larangannya lebih keras dikarenakan godaan pada mereka yang lebih dahsyat. Adapun keabsahan shalatnya tergantung bagaimana pakaiannya. Jika seseorang shalat dan auratnya tertutup dengan pakaian tersebut, maka shalatnya dalam keadaan seperti ini sah karena sudah menutupi aurat. Akan tetapi ia berdosa jika shalat dengan pakaian ketat semacam itu. Alasannya karena ia telah meninggalkan perkara yang disyari’atkan dalam shalat. Alasan lainnya, berpakaian semacam ini dapat memalingkan pandangan orang lain padanya, lebih-lebih lagi pada wanita. Maka hendaklah berpakaian dengan pakaian longgar dan tidak ketat. Janganlah sampai menampakkan bentuk lekuk tubuh sehingga dapat memalingkan pandangan orang lain padanya. Jangan pula memakai pakaian yang tipis. Hendaklah berpakaian yang menutupi aurat dan pada wanita berpakaian dengan menutupi auratnya secara sempurna.”[8] Penutup Nukilan-nukilan di atas bukan berarti kami ingin melegalkan pakaian ketat dalam shalat. Pakaian ketat sudah sepatutnya dijauhi ketika bermunajat pada Allah dalam shalat. Karena ini sama saja menafikan perintah untuk berhias diri ketika shalat. Intinya, maksud bahasan di atas adalah apakah shalat dengan pakaian ketat sah ataukah tidak?[9] Bahasan ini akan dilanjutkan dengan bahasan hukum memakai celana panjang dalam shalat. Moga Allah mudahkan. Wallahu Ta’ala a’lam. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa billahit taufiq. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam. Finished on 6th Rabi’ul Awwal 1432 H (09/02/2011) at Panggang-GK www.rumaysho.com Baca Juga: Musibah Pakaian Ketat pada Wanita Muslimah Memakai Pakaian Ketat di Hadapan Suami [1] Sebagaimana yang pernah kami baca dalam Syarhul Mumthi’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin lebih setuju jika istilah menutup aurat dalam shalat digunakan istilah “berhias diri (memakai ziinah)”. [2] Hasyiyah Daril Mukhtar, Ibnu ‘Abidin, Mawqi’ Ya’sub, 1/441 [3] Al Majmu’, Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Ya’sub, 3/170 [4] Al Fawakih Ad Dawani, Mawqi’ Al Islam, 2/437 [5] Ar Rowdhul Murbi’, Al Bahuti, Mawqi’ Umil Kitab, 1/16 [6] Al Mughni, Ibnu Qudamah, Darul Fikri, 1/651 [7] Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq, Mawqi’ Ya’sub, 1/127 [8] Al Muntaqo min Fatawa Al Fauzan, Asy Syamilah, 61/2 [9] Bahasan ini adalah faedah dari bahasan Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah dalam Fatawa Al Islam Sual wa Jawab soal no. 46529.
Bolehkah kita memakai celana ketat saat melakukan ibadah shalat? Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Allah Ta’ala memerintahkan kepada orang yang hendak shalat untuk berhias diri sebagaimana dalam firman-Nya, يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) masjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’rof: 31). Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang hendak shalat diperintahkan untuk berhias diri. Tidak seperti halnya sebagian orang yang ketika shalat malah menggunakan pakaian tidur atau pakaian kerjanya (yang penuh kotor) dan tidak berhias diri kala itu. Ingatlah bahwasanya Allah itu jamiil (indah) dan menyukai yang indah. Para ulama menganggap bahwa batasan minimal berhias diri (saat shalat) yang dimaksudkan adalah menutup aurat[1]. Oleh karena itu, para ulama biasa menyebutkan bahwa menutup aurat merupakan salah satu syarat sah shalat. Shalat jadi tidak sah karena aurat terbuka. Konsekuensi dari pernyataan wajibnya menutup aurat yaitu yang penting tertutup meskipun pakaian yang dikenakan ketat atau membentuk lekuk tubuh, dan ketika itu shalatnya tetap sah. Demikianlah yang jadi pegangan para ulama madzhab dan ulama besar lainnya. Berikut kami nukilkan pendapat-pendapat mereka. Daftar Isi tutup 1. Madzhab Hanafi 2. Madzhab Syafi’i 3. Madzhab Maliki 4. Madzhab Hambali 5. Pendapat Ulama Besar Lainnya 6. Penutup Madzhab Hanafi Ibnu ‘Abidin rahimahullah dalam catatan kakinya (hasyiyah-nya) terhadap kitab Ad Darul Mukhtar mengatakan, ( ولا يضر التصاقه ) أي : بالألية مثلا “Tidak mengapa memakai pakaian yang ketat yang menampakkan bentuk bokong, misalnya.” Dalam Syarh Al Maniyyah disebutkan, أما لو كان غليظا لا يرى منه لون البشرة إلا أنه التصق بالعضو وتشكل بشكله فصار شكل العضو مرئيا ، فينبغي أن لا يمنع جواز الصلاة ، لحصول الستر “Adapun jika pakaian yang dikenakan itu tebal dan tidak tampak warna kulit, namun pakaian tersebut ketat dan menampakkan bentuk anggota tubuh, maka seperti ini janganlah dilarang untuk shalat karena pakaian tersebut sudah menutupi aurat.” [2] Madzhab Syafi’i An Nawawi rahimahullah berkata, فلو ستر اللون ووصف حجم البشرة كالركبة والألية ونحوها صحت الصلاة فيه لوجود الستر ، وحكي الدارمي وصاحب البيان وجهاً أنه لا يصح إذا وصف الحجم ، وهو غلط ظاهر “Jika pakaian yang dikenakan telah menutupi warna kulit dan bentuk lekuk tubuh seperti bentuk paha atau bokong dan semacamnya masih tampak, maka shalatnya tetap sah karena aurat sudah tertutup. Sedangkan Ad Darimi dan penulis kitab Al Bayan memiliki pendapat lain, bahwa dalam kondisi demikian shalatnya tidak sah karena menampakkan bentuk lekuk tubuh. Namun pernyataan ini jelas keliru.”[3] Madzhab Maliki Dalam salah kitab fiqh Maliki, Al Fawakih Ad Dawani disebutkan, ( وَيُجْزِئُ الرَّجُلَ الصَّلاةُ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ ) وَيُشْتَرَطُ فِيهِ عَلَى جِهَةِ النَّدْبِ كَوْنُهُ كَثِيفًا بِحَيْثُ لا يَصِفُ وَلا يَشِفُّ ، وَإِلا كُرِهَ وَكَوْنُهُ سَاتِرًا لِجَمِيعِ جَسَدِهِ . فَإِنْ سَتَرَ الْعَوْرَةَ الْمُغَلَّظَةَ فَقَطْ أَوْ كَانَ مِمَّا يَصِفُ أَيْ يُحَدِّدُ الْعَوْرَةَ . . . كُرِهَتْ الصَّلاةُ فِيهِ مَعَ الإِعَادَةِ فِي الْوَقْتِ “Dibolehkan bagi seseorang shalat dengan satu pakaian. Disyaratkan di dalamnya dengan maksud disunnahkan, yaitu pakaiannya hendaknya tebal, tidak menampakkan bentuk lekuk tubuh, dan tidak pula tipis. Jika tidak demikian, maka hal itu dimakruhkan. Jadi hendaknya seluruh aurat tertutup. Jika aurat tertutup dengan sesuatu yang tebal saja atau menampakkan bentuk lekuk tubuh …, shalat dalam keadaan seperti itu dimakruhkan dan shalatnya hendaknya diulangi ketika itu.”[4] Dalam perkataan ini menunjukkan bahwa shalat dalam keadaan pakaian yang ketat (yang membentuk lekuk tubuh) dianggap makruh dan bukan haram. Madzhab Hambali Al Bahuti rahimahullah mengatakan, ولا يعتبر ان لا يصف حجم العضو لأنه لا يمكن التحرز عنه “Tidak teranggap pernyataan tidak membentuk lekuk tubuh karena ini adalah suatu hal yang sulit dihindari.”[5] Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, وَإِنْ كَانَ يَسْتُرُ لَوْنَهَا ، وَيَصِفُ الْخِلْقَةَ ، جَازَتْ الصَّلَاةُ ؛ لِأَنَّ هَذَا لَا يُمْكِنُ التَّحَرُّزُ مِنْهُ ، وَإِنْ كَانَ السَّاتِرُ صَفِيقًا “Jika pakaian tersebut sudah menutupi warna kulit secara sempurna, namun menampakkan bentuk lekuk tubuh (alias ketat, pen), shalatnya tetap sah karena seperti ini sulit dihindari walaupun dengan pakaian yang sempit asalkan menutupi aurat.”[6] Demikian pendapat para ulama madzhab. Pendapat Ulama Besar Lainnya Sayyid Sabiq rahimahullah mengatakan, الواجب من الثياب ما يستر العورة وإن كان الساتر ضيقا يحدد العورة “Pakaian yang wajib dikenakan (ketika shalat) adalah yang menutupi aurat walaupun dengan pakaian yang sempit yang menampakkan bentuk lekuk tubuh.”[7] Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah berpendapat bahwa orang yang berpakaian ketat saat shalat, shalatnya tetap sah namun ia berdosa. Beliau mengatakan, الثياب الضيقة التي تصف أعضاء الجسم وتصف جسم المرأة وعجيزتها وتقاطيع أعضائها لا يجوز لبسها ، والثياب الضيقة لا يجوز لبسها للرجال ولا للنساء ، ولكن النساء أشدّ ؛ لأن الفتنة بهن أشدّ . أما الصلاة في حد ذاتها ؛ إذا صلى الإنسان وعورته مستورة بهذا اللباس ؛ فصلاته في حد ذاتها صحيحة ؛ لوجود ستر العورة ، لكن يأثم من صلى بلباس ضيق ؛ لأنه قد يخل بشيء من شرائع الصلاة لضيق اللباس ، هذا من ناحية ، ومن ناحية ثانية : يكون مدعاة للافتتان وصرف الأنظار إليه ، ولا سيما المرأة ، فيجب عليها أن تستتر بثوب وافٍ واسعٍ ؛ يسترها ، ولا يصف شيئًا من أعضاء جسمها ، ولا يلفت الأنظار إليها ، ولا يكون ثوبًا خفيفًا أو شفافًا ، وإنما يكون ثوبًا ساترًا يستر المرأة سترًا كاملاً “Pakaian ketat yang masih menampakkan bentuk lekuk tubuh termasuk pada wanita di mana pakaian tersebut tipis dan terpotong pada beberapa bagian, seperti ini tidak boleh dikenakan. Pakaian semacam ini tidak boleh dikenakan pada laki-laki maupun pada wanita, dan pada wanita larangannya lebih keras dikarenakan godaan pada mereka yang lebih dahsyat. Adapun keabsahan shalatnya tergantung bagaimana pakaiannya. Jika seseorang shalat dan auratnya tertutup dengan pakaian tersebut, maka shalatnya dalam keadaan seperti ini sah karena sudah menutupi aurat. Akan tetapi ia berdosa jika shalat dengan pakaian ketat semacam itu. Alasannya karena ia telah meninggalkan perkara yang disyari’atkan dalam shalat. Alasan lainnya, berpakaian semacam ini dapat memalingkan pandangan orang lain padanya, lebih-lebih lagi pada wanita. Maka hendaklah berpakaian dengan pakaian longgar dan tidak ketat. Janganlah sampai menampakkan bentuk lekuk tubuh sehingga dapat memalingkan pandangan orang lain padanya. Jangan pula memakai pakaian yang tipis. Hendaklah berpakaian yang menutupi aurat dan pada wanita berpakaian dengan menutupi auratnya secara sempurna.”[8] Penutup Nukilan-nukilan di atas bukan berarti kami ingin melegalkan pakaian ketat dalam shalat. Pakaian ketat sudah sepatutnya dijauhi ketika bermunajat pada Allah dalam shalat. Karena ini sama saja menafikan perintah untuk berhias diri ketika shalat. Intinya, maksud bahasan di atas adalah apakah shalat dengan pakaian ketat sah ataukah tidak?[9] Bahasan ini akan dilanjutkan dengan bahasan hukum memakai celana panjang dalam shalat. Moga Allah mudahkan. Wallahu Ta’ala a’lam. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa billahit taufiq. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam. Finished on 6th Rabi’ul Awwal 1432 H (09/02/2011) at Panggang-GK www.rumaysho.com Baca Juga: Musibah Pakaian Ketat pada Wanita Muslimah Memakai Pakaian Ketat di Hadapan Suami [1] Sebagaimana yang pernah kami baca dalam Syarhul Mumthi’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin lebih setuju jika istilah menutup aurat dalam shalat digunakan istilah “berhias diri (memakai ziinah)”. [2] Hasyiyah Daril Mukhtar, Ibnu ‘Abidin, Mawqi’ Ya’sub, 1/441 [3] Al Majmu’, Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Ya’sub, 3/170 [4] Al Fawakih Ad Dawani, Mawqi’ Al Islam, 2/437 [5] Ar Rowdhul Murbi’, Al Bahuti, Mawqi’ Umil Kitab, 1/16 [6] Al Mughni, Ibnu Qudamah, Darul Fikri, 1/651 [7] Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq, Mawqi’ Ya’sub, 1/127 [8] Al Muntaqo min Fatawa Al Fauzan, Asy Syamilah, 61/2 [9] Bahasan ini adalah faedah dari bahasan Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah dalam Fatawa Al Islam Sual wa Jawab soal no. 46529.


Bolehkah kita memakai celana ketat saat melakukan ibadah shalat? Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Allah Ta’ala memerintahkan kepada orang yang hendak shalat untuk berhias diri sebagaimana dalam firman-Nya, يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) masjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’rof: 31). Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang hendak shalat diperintahkan untuk berhias diri. Tidak seperti halnya sebagian orang yang ketika shalat malah menggunakan pakaian tidur atau pakaian kerjanya (yang penuh kotor) dan tidak berhias diri kala itu. Ingatlah bahwasanya Allah itu jamiil (indah) dan menyukai yang indah. Para ulama menganggap bahwa batasan minimal berhias diri (saat shalat) yang dimaksudkan adalah menutup aurat[1]. Oleh karena itu, para ulama biasa menyebutkan bahwa menutup aurat merupakan salah satu syarat sah shalat. Shalat jadi tidak sah karena aurat terbuka. Konsekuensi dari pernyataan wajibnya menutup aurat yaitu yang penting tertutup meskipun pakaian yang dikenakan ketat atau membentuk lekuk tubuh, dan ketika itu shalatnya tetap sah. Demikianlah yang jadi pegangan para ulama madzhab dan ulama besar lainnya. Berikut kami nukilkan pendapat-pendapat mereka. Daftar Isi tutup 1. Madzhab Hanafi 2. Madzhab Syafi’i 3. Madzhab Maliki 4. Madzhab Hambali 5. Pendapat Ulama Besar Lainnya 6. Penutup Madzhab Hanafi Ibnu ‘Abidin rahimahullah dalam catatan kakinya (hasyiyah-nya) terhadap kitab Ad Darul Mukhtar mengatakan, ( ولا يضر التصاقه ) أي : بالألية مثلا “Tidak mengapa memakai pakaian yang ketat yang menampakkan bentuk bokong, misalnya.” Dalam Syarh Al Maniyyah disebutkan, أما لو كان غليظا لا يرى منه لون البشرة إلا أنه التصق بالعضو وتشكل بشكله فصار شكل العضو مرئيا ، فينبغي أن لا يمنع جواز الصلاة ، لحصول الستر “Adapun jika pakaian yang dikenakan itu tebal dan tidak tampak warna kulit, namun pakaian tersebut ketat dan menampakkan bentuk anggota tubuh, maka seperti ini janganlah dilarang untuk shalat karena pakaian tersebut sudah menutupi aurat.” [2] Madzhab Syafi’i An Nawawi rahimahullah berkata, فلو ستر اللون ووصف حجم البشرة كالركبة والألية ونحوها صحت الصلاة فيه لوجود الستر ، وحكي الدارمي وصاحب البيان وجهاً أنه لا يصح إذا وصف الحجم ، وهو غلط ظاهر “Jika pakaian yang dikenakan telah menutupi warna kulit dan bentuk lekuk tubuh seperti bentuk paha atau bokong dan semacamnya masih tampak, maka shalatnya tetap sah karena aurat sudah tertutup. Sedangkan Ad Darimi dan penulis kitab Al Bayan memiliki pendapat lain, bahwa dalam kondisi demikian shalatnya tidak sah karena menampakkan bentuk lekuk tubuh. Namun pernyataan ini jelas keliru.”[3] Madzhab Maliki Dalam salah kitab fiqh Maliki, Al Fawakih Ad Dawani disebutkan, ( وَيُجْزِئُ الرَّجُلَ الصَّلاةُ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ ) وَيُشْتَرَطُ فِيهِ عَلَى جِهَةِ النَّدْبِ كَوْنُهُ كَثِيفًا بِحَيْثُ لا يَصِفُ وَلا يَشِفُّ ، وَإِلا كُرِهَ وَكَوْنُهُ سَاتِرًا لِجَمِيعِ جَسَدِهِ . فَإِنْ سَتَرَ الْعَوْرَةَ الْمُغَلَّظَةَ فَقَطْ أَوْ كَانَ مِمَّا يَصِفُ أَيْ يُحَدِّدُ الْعَوْرَةَ . . . كُرِهَتْ الصَّلاةُ فِيهِ مَعَ الإِعَادَةِ فِي الْوَقْتِ “Dibolehkan bagi seseorang shalat dengan satu pakaian. Disyaratkan di dalamnya dengan maksud disunnahkan, yaitu pakaiannya hendaknya tebal, tidak menampakkan bentuk lekuk tubuh, dan tidak pula tipis. Jika tidak demikian, maka hal itu dimakruhkan. Jadi hendaknya seluruh aurat tertutup. Jika aurat tertutup dengan sesuatu yang tebal saja atau menampakkan bentuk lekuk tubuh …, shalat dalam keadaan seperti itu dimakruhkan dan shalatnya hendaknya diulangi ketika itu.”[4] Dalam perkataan ini menunjukkan bahwa shalat dalam keadaan pakaian yang ketat (yang membentuk lekuk tubuh) dianggap makruh dan bukan haram. Madzhab Hambali Al Bahuti rahimahullah mengatakan, ولا يعتبر ان لا يصف حجم العضو لأنه لا يمكن التحرز عنه “Tidak teranggap pernyataan tidak membentuk lekuk tubuh karena ini adalah suatu hal yang sulit dihindari.”[5] Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, وَإِنْ كَانَ يَسْتُرُ لَوْنَهَا ، وَيَصِفُ الْخِلْقَةَ ، جَازَتْ الصَّلَاةُ ؛ لِأَنَّ هَذَا لَا يُمْكِنُ التَّحَرُّزُ مِنْهُ ، وَإِنْ كَانَ السَّاتِرُ صَفِيقًا “Jika pakaian tersebut sudah menutupi warna kulit secara sempurna, namun menampakkan bentuk lekuk tubuh (alias ketat, pen), shalatnya tetap sah karena seperti ini sulit dihindari walaupun dengan pakaian yang sempit asalkan menutupi aurat.”[6] Demikian pendapat para ulama madzhab. Pendapat Ulama Besar Lainnya Sayyid Sabiq rahimahullah mengatakan, الواجب من الثياب ما يستر العورة وإن كان الساتر ضيقا يحدد العورة “Pakaian yang wajib dikenakan (ketika shalat) adalah yang menutupi aurat walaupun dengan pakaian yang sempit yang menampakkan bentuk lekuk tubuh.”[7] Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah berpendapat bahwa orang yang berpakaian ketat saat shalat, shalatnya tetap sah namun ia berdosa. Beliau mengatakan, الثياب الضيقة التي تصف أعضاء الجسم وتصف جسم المرأة وعجيزتها وتقاطيع أعضائها لا يجوز لبسها ، والثياب الضيقة لا يجوز لبسها للرجال ولا للنساء ، ولكن النساء أشدّ ؛ لأن الفتنة بهن أشدّ . أما الصلاة في حد ذاتها ؛ إذا صلى الإنسان وعورته مستورة بهذا اللباس ؛ فصلاته في حد ذاتها صحيحة ؛ لوجود ستر العورة ، لكن يأثم من صلى بلباس ضيق ؛ لأنه قد يخل بشيء من شرائع الصلاة لضيق اللباس ، هذا من ناحية ، ومن ناحية ثانية : يكون مدعاة للافتتان وصرف الأنظار إليه ، ولا سيما المرأة ، فيجب عليها أن تستتر بثوب وافٍ واسعٍ ؛ يسترها ، ولا يصف شيئًا من أعضاء جسمها ، ولا يلفت الأنظار إليها ، ولا يكون ثوبًا خفيفًا أو شفافًا ، وإنما يكون ثوبًا ساترًا يستر المرأة سترًا كاملاً “Pakaian ketat yang masih menampakkan bentuk lekuk tubuh termasuk pada wanita di mana pakaian tersebut tipis dan terpotong pada beberapa bagian, seperti ini tidak boleh dikenakan. Pakaian semacam ini tidak boleh dikenakan pada laki-laki maupun pada wanita, dan pada wanita larangannya lebih keras dikarenakan godaan pada mereka yang lebih dahsyat. Adapun keabsahan shalatnya tergantung bagaimana pakaiannya. Jika seseorang shalat dan auratnya tertutup dengan pakaian tersebut, maka shalatnya dalam keadaan seperti ini sah karena sudah menutupi aurat. Akan tetapi ia berdosa jika shalat dengan pakaian ketat semacam itu. Alasannya karena ia telah meninggalkan perkara yang disyari’atkan dalam shalat. Alasan lainnya, berpakaian semacam ini dapat memalingkan pandangan orang lain padanya, lebih-lebih lagi pada wanita. Maka hendaklah berpakaian dengan pakaian longgar dan tidak ketat. Janganlah sampai menampakkan bentuk lekuk tubuh sehingga dapat memalingkan pandangan orang lain padanya. Jangan pula memakai pakaian yang tipis. Hendaklah berpakaian yang menutupi aurat dan pada wanita berpakaian dengan menutupi auratnya secara sempurna.”[8] Penutup Nukilan-nukilan di atas bukan berarti kami ingin melegalkan pakaian ketat dalam shalat. Pakaian ketat sudah sepatutnya dijauhi ketika bermunajat pada Allah dalam shalat. Karena ini sama saja menafikan perintah untuk berhias diri ketika shalat. Intinya, maksud bahasan di atas adalah apakah shalat dengan pakaian ketat sah ataukah tidak?[9] Bahasan ini akan dilanjutkan dengan bahasan hukum memakai celana panjang dalam shalat. Moga Allah mudahkan. Wallahu Ta’ala a’lam. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa billahit taufiq. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam. Finished on 6th Rabi’ul Awwal 1432 H (09/02/2011) at Panggang-GK www.rumaysho.com Baca Juga: Musibah Pakaian Ketat pada Wanita Muslimah Memakai Pakaian Ketat di Hadapan Suami [1] Sebagaimana yang pernah kami baca dalam Syarhul Mumthi’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin lebih setuju jika istilah menutup aurat dalam shalat digunakan istilah “berhias diri (memakai ziinah)”. [2] Hasyiyah Daril Mukhtar, Ibnu ‘Abidin, Mawqi’ Ya’sub, 1/441 [3] Al Majmu’, Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Ya’sub, 3/170 [4] Al Fawakih Ad Dawani, Mawqi’ Al Islam, 2/437 [5] Ar Rowdhul Murbi’, Al Bahuti, Mawqi’ Umil Kitab, 1/16 [6] Al Mughni, Ibnu Qudamah, Darul Fikri, 1/651 [7] Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq, Mawqi’ Ya’sub, 1/127 [8] Al Muntaqo min Fatawa Al Fauzan, Asy Syamilah, 61/2 [9] Bahasan ini adalah faedah dari bahasan Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah dalam Fatawa Al Islam Sual wa Jawab soal no. 46529.
Prev     Next