Lalai untuk Belajar Islam

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Tuntunan zaman dan semakin canggihnya teknologi menuntut generasi muda untuk bisa melek akan hal itu. Sehingga orang tua pun berlomba-lomba bagaimana bisa menjadikan anaknya pintar komputer dan lancar bercuap-cuap ngomong English. Namun sayangnya karena porsi yang berlebih terhadap ilmu dunia sampai-sampai karena mesti anak belajar di tempat les sore hari, kegiatan belajar Al Qur’an pun dilalaikan. Lihatlah tidak sedikit dari generasi muda saat ini yang tidak bisa baca Qur’an, bahkan ada yang sampai buku Iqro’ pun tidak tahu. Daftar Isi tutup 1. Merenungkan Ayat 2. Bahaya Jahil akan Ilmu Agama 3. Beri Porsi yang Adil Merenungkan Ayat Ayat ini yang patut jadi renungan yaitu firman Allah Ta’ala, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7) Ath Thobari rahimahullah menyebutkan sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas yang menerangkan mengenai maksud ayat di atas. Yang dimaksud dalam ayat itu adalah orang-orang kafir. Mereka benar-benar mengetahui berbagai seluk beluk dunia. Namun terhadap urusan agama, mereka benar-benar jahil (bodoh). (Tafsir Ath Thobari, 18/462) Fakhruddin Ar Rozi rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas, “Ilmu mereka hanyalah terbatas pada dunia saja. Namun mereka tidak mengetahui dunia dengan sebenarnya. Mereka hanya mengetahui dunia secara lahiriyah saja yaitu mengetahui kesenangan dan permainannya yang ada. Mereka tidak mengetahui dunia secara batin, yaitu mereka tidak tahu bahaya dunia dan tidak tahu kalau dunia itu terlaknat. Mereka memang hanya mengetahui dunia secara lahir, namun tidak mengetahui kalau dunia itu akan fana.” (Mafatihul Ghoib, 12/206) Penulis Al Jalalain rahimahumallah menafsirkan, “Mereka mengetahui yang zhohir (yang nampak saja dari kehidupan dunia), yaitu mereka mengetahui bagaimana mencari penghidupan mereka melalui perdagangan, pertanian,  pembangunan, bercocok tanam, dan selain itu. Sedangkan mereka terhadap akhirat benar-benar lalai.” (Tafsir Al Jalalain, hal. 416) Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi hafizhohullah menjelaskan ayat di atas, “Mereka mengetahui kehidupan dunia secara lahiriah saja seperti mengetahui bagaimana cara mengais rizki dari pertanian, perindustrian dan perdagangan. Di saat itu, mereka benar-benar lalai dari akhirat. Mereka sungguh lalai terhadap hal yang wajib mereka tunaikan dan harus mereka hindari, di mana penunaian ini akan mengantarkan mereka selamat dari siksa neraka dan akan menetapi surga Ar Rahman.” (Aysarut Tafasir, 4/124-125) Lalu Syaikh Abu Bakr Al Jazairi mengambil faedah dari ayat tersebut, “Kebanyakan manusia tidak mengetahui hal-hal yang akan membahagiakan mereka di akhirat. Mereka pun tidak mengetahui aqidah yang benar, syari’at yang membawa rahmat. Padahal Islam seseorang tidak akan sempurna dan tidak akan mencapai bahagia kecuali dengan mengetahui hal-hal tersebut. Kebanyakan manusia mengetahui dunia secara lahiriyah seperti mencari penghidupan dari bercocok tanam, industri dan perdagangan. Namun bagaimanakah pengetahuan mereka terhadap dunia yang batin atau tidak tampak, mereka tidak mengetahui. Sebagaimana pula mereka benar-benar lalai dari kehidupan akhirat. Mereka tidak membahas apa saja yang dapat membahagiakan dan mencelakakan mereka kelak di akhirat. Kita berlindung pada Allah dari kelalaian semacam ini yang membuat kita lupa akan negeri yang kekal abadi di mana di sana ditentukan siapakah yang bahagia dan akan sengsara.” (Aysarut Tafasir, 4/125) Itulah gambaran dalam ayat yang awalnya menerangkan mengenai kondisi orang kafir. Namun keadaan semacam ini pun menjangkiti kaum muslimin. Mereka lebih memberi porsi besar pada ilmu dunia, sedangkan kewajiban menuntut ilmu agama menjadi yang terbelakang. Lihatlah kenyataan di sekitar kita, orang tua lebih senang anaknya pintar komputer daripada pandai membaca Iqro’ dan Al Qur’an. Sebagian anak ada yang tidak tahu wudhu dan shalat karena terlalu diberi porsi lebih pada ilmu dunia sehingga lalai akan agamanya. Sungguh keadaan yang menyedihkan. Bahaya Jahil akan Ilmu Agama Kalau seorang dokter salah memberi obat karena kebodohannya, maka tentu saja akan membawa bahaya bagi pasiennya. Begitu pula jika seseorang jahil atau tidak paham akan ilmu agama, tentu itu akan berdampak pada dirinya sendiri dan orang lain yang mencontoh dirinya. Allah telah memerintahkan kepada kita untuk mengawali amalan dengan mengetahui ilmunya terlebih dahulu. Ingin melaksanakan shalat, harus dengan ilmu. Ingin puasa, harus dengan ilmu. Ingin terjun dalam dunia bisnis, harus tahu betul seluk beluk hukum dagang. Begitu pula jika ingin beraqidah yang benar harus dengan ilmu. Allah Ta’ala berfirman, فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ “Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad: 19). Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan. Sufyan bin ‘Uyainah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108) Al Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya.“ (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 1/144) Gara-gara tidak memiliki ilmu, jadinya seseorang akan membuat-buat ibadah tanpa tuntunan atau amalannya jadi tidak sah. Jika seseorang tidak paham shalat, lalu ia mengarang-ngarang tata cara ibadahnya, tentu ibadahnya jadi sia-sia. Begitu pula mengarang-ngarang bahwa di malam Jumat Kliwon dianjurkan baca surat Yasin, padahal nyatanya tidak ada dasar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka amalan tersebut juga sia-sia belaka. Begitu pula jika seseorang berdagang tanpa mau mempelajari fiqih berdagang terlebih dahulu. Ia pun mengutangkan kepada pembeli lalu utangan tersebut diminta diganti lebih (alias ada bunga). Karena kejahilan dirinya dan malas belajar agama, ia tidak tahu kalau telah terjerumus dalam transaksi riba. Maka berilmulah terlebih dahulu sebelum  beramal. Mu’adz bin Jabal berkata, العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ “Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) Beramal tanpa ilmu membawa akibat amalan tersebut jauh dari tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhirnya amalan itu jadi sia-sia dan tertolak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Kerusakanlah yang ujung-ujungnya terjadi bukan maslahat yang akan dihasilkan. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata, مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”  (Al Amru bil Ma’ruf, hal. 15) Beri Porsi yang Adil Bukan berarti kita tidak boleh mempelajari ilmu dunia. Dalam satu kondisi mempelajari ilmu dunia bisa menjadi wajib jika memang belum mencukupi orang yang capable dalam ilmu tersebut. Misalnya di suatu desa belum ada dokter padahal sangat urgent sehingga masyarakat bisa mudah berobat. Maka masih ada kewajiban bagi sebagian orang di desa tersebut untuk mempelajari ilmu kedokteran sehingga terpenuhilah kebutuhan masyarakat. Namun yang perlu diperhatikan di sini bahwa sebagian orang tua hanya memperhatikan sisi dunia saja apalagi jika melihat anaknya memiliki kecerdasan dan kejeniusan. Orang tua lebih senang menyekolahkan anaknya sampai jenjang S2 dan S3, menjadi pakar polimer, dokter, dan bidan, namun sisi agama anaknya tidak ortu perhatikan. Mereka lebih pakar menghitung, namun bagaimanakah mengerti masalah ibadah yang akan mereka jalani sehari-hari, mereka tidak paham. Untuk mengerti bahwa menggantungkan jimat dalam rangka melariskan dagangan atau menghindarkan rumah dari bahaya, mereka tidak tahu kalau itu syirik. Inilah yang sangat disayangkan. Ada porsi wajib yang harus seorang anak tahu karena jika ia tidak mengetahuinya, ia bisa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram. Inilah yang dinamakan dengan ilmu wajib yang harus dipelajari setiap muslim. Walaupun anak itu menjadi seorang dokter atau seorang insinyur, ia harus paham bagaimanakah mentauhidkan Allah, bagaimana tata cara wudhu, tata cara shalat yang mesti ia jalani dalam kehidupan sehari-hari. Tidak mesti setiap anak kelak menjadi ustadz. Jika memang anak itu cerdas dan tertarik mempelajari seluk beluk fiqih Islam, sangat baik  baik sekali jika ortu mengerahkan si anak ke sana. Karena mempelajari Islam juga butuh orang-orang yang ber-IQ tinggi dan cerdas sebagaimana keadaan ulama dahulu seperti Imam Asy Syafi’i sehingga tidak salah dalam mengeluarkan fatwa untuk umat. Namun jika memang si anak cenderung pada ilmu dunia, jangan sampai ia tidak diajarkan ilmu agama yang wajib ia pelajari. Dengan paham agama inilah seseorang akan dianugerahi Allah kebaikan, terserah dia adalah dokter, engineer, pakar IT dan lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037) Ingatlah pula bahwa yang diwarisi oleh para Nabi bukanlah harta, namun ilmu diin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ “Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR Abu Dawud no. 3641 dan Tirmidzi no. 2682, Shahih) Semoga tulisan ini semakin mendorong diri kita untuk tidak melalaikan ilmu agama. Begitu pula pada anak-anak kita, jangan lupa didikan ilmu agama yang wajib mereka pahami untuk bekal amalan keseharian  mereka. Wallahu waiyyut taufiq. (*) Riyadh-KSA, 14 Rabi’uts Tsani 1432 H (19/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Dua Cara Pokok untuk Sukses dalam Belajar: Mendengarkan Saksama dan Fokus Memikirkan Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama Tagsbelajar ilmu keutamaan ilmu

Lalai untuk Belajar Islam

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Tuntunan zaman dan semakin canggihnya teknologi menuntut generasi muda untuk bisa melek akan hal itu. Sehingga orang tua pun berlomba-lomba bagaimana bisa menjadikan anaknya pintar komputer dan lancar bercuap-cuap ngomong English. Namun sayangnya karena porsi yang berlebih terhadap ilmu dunia sampai-sampai karena mesti anak belajar di tempat les sore hari, kegiatan belajar Al Qur’an pun dilalaikan. Lihatlah tidak sedikit dari generasi muda saat ini yang tidak bisa baca Qur’an, bahkan ada yang sampai buku Iqro’ pun tidak tahu. Daftar Isi tutup 1. Merenungkan Ayat 2. Bahaya Jahil akan Ilmu Agama 3. Beri Porsi yang Adil Merenungkan Ayat Ayat ini yang patut jadi renungan yaitu firman Allah Ta’ala, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7) Ath Thobari rahimahullah menyebutkan sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas yang menerangkan mengenai maksud ayat di atas. Yang dimaksud dalam ayat itu adalah orang-orang kafir. Mereka benar-benar mengetahui berbagai seluk beluk dunia. Namun terhadap urusan agama, mereka benar-benar jahil (bodoh). (Tafsir Ath Thobari, 18/462) Fakhruddin Ar Rozi rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas, “Ilmu mereka hanyalah terbatas pada dunia saja. Namun mereka tidak mengetahui dunia dengan sebenarnya. Mereka hanya mengetahui dunia secara lahiriyah saja yaitu mengetahui kesenangan dan permainannya yang ada. Mereka tidak mengetahui dunia secara batin, yaitu mereka tidak tahu bahaya dunia dan tidak tahu kalau dunia itu terlaknat. Mereka memang hanya mengetahui dunia secara lahir, namun tidak mengetahui kalau dunia itu akan fana.” (Mafatihul Ghoib, 12/206) Penulis Al Jalalain rahimahumallah menafsirkan, “Mereka mengetahui yang zhohir (yang nampak saja dari kehidupan dunia), yaitu mereka mengetahui bagaimana mencari penghidupan mereka melalui perdagangan, pertanian,  pembangunan, bercocok tanam, dan selain itu. Sedangkan mereka terhadap akhirat benar-benar lalai.” (Tafsir Al Jalalain, hal. 416) Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi hafizhohullah menjelaskan ayat di atas, “Mereka mengetahui kehidupan dunia secara lahiriah saja seperti mengetahui bagaimana cara mengais rizki dari pertanian, perindustrian dan perdagangan. Di saat itu, mereka benar-benar lalai dari akhirat. Mereka sungguh lalai terhadap hal yang wajib mereka tunaikan dan harus mereka hindari, di mana penunaian ini akan mengantarkan mereka selamat dari siksa neraka dan akan menetapi surga Ar Rahman.” (Aysarut Tafasir, 4/124-125) Lalu Syaikh Abu Bakr Al Jazairi mengambil faedah dari ayat tersebut, “Kebanyakan manusia tidak mengetahui hal-hal yang akan membahagiakan mereka di akhirat. Mereka pun tidak mengetahui aqidah yang benar, syari’at yang membawa rahmat. Padahal Islam seseorang tidak akan sempurna dan tidak akan mencapai bahagia kecuali dengan mengetahui hal-hal tersebut. Kebanyakan manusia mengetahui dunia secara lahiriyah seperti mencari penghidupan dari bercocok tanam, industri dan perdagangan. Namun bagaimanakah pengetahuan mereka terhadap dunia yang batin atau tidak tampak, mereka tidak mengetahui. Sebagaimana pula mereka benar-benar lalai dari kehidupan akhirat. Mereka tidak membahas apa saja yang dapat membahagiakan dan mencelakakan mereka kelak di akhirat. Kita berlindung pada Allah dari kelalaian semacam ini yang membuat kita lupa akan negeri yang kekal abadi di mana di sana ditentukan siapakah yang bahagia dan akan sengsara.” (Aysarut Tafasir, 4/125) Itulah gambaran dalam ayat yang awalnya menerangkan mengenai kondisi orang kafir. Namun keadaan semacam ini pun menjangkiti kaum muslimin. Mereka lebih memberi porsi besar pada ilmu dunia, sedangkan kewajiban menuntut ilmu agama menjadi yang terbelakang. Lihatlah kenyataan di sekitar kita, orang tua lebih senang anaknya pintar komputer daripada pandai membaca Iqro’ dan Al Qur’an. Sebagian anak ada yang tidak tahu wudhu dan shalat karena terlalu diberi porsi lebih pada ilmu dunia sehingga lalai akan agamanya. Sungguh keadaan yang menyedihkan. Bahaya Jahil akan Ilmu Agama Kalau seorang dokter salah memberi obat karena kebodohannya, maka tentu saja akan membawa bahaya bagi pasiennya. Begitu pula jika seseorang jahil atau tidak paham akan ilmu agama, tentu itu akan berdampak pada dirinya sendiri dan orang lain yang mencontoh dirinya. Allah telah memerintahkan kepada kita untuk mengawali amalan dengan mengetahui ilmunya terlebih dahulu. Ingin melaksanakan shalat, harus dengan ilmu. Ingin puasa, harus dengan ilmu. Ingin terjun dalam dunia bisnis, harus tahu betul seluk beluk hukum dagang. Begitu pula jika ingin beraqidah yang benar harus dengan ilmu. Allah Ta’ala berfirman, فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ “Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad: 19). Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan. Sufyan bin ‘Uyainah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108) Al Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya.“ (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 1/144) Gara-gara tidak memiliki ilmu, jadinya seseorang akan membuat-buat ibadah tanpa tuntunan atau amalannya jadi tidak sah. Jika seseorang tidak paham shalat, lalu ia mengarang-ngarang tata cara ibadahnya, tentu ibadahnya jadi sia-sia. Begitu pula mengarang-ngarang bahwa di malam Jumat Kliwon dianjurkan baca surat Yasin, padahal nyatanya tidak ada dasar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka amalan tersebut juga sia-sia belaka. Begitu pula jika seseorang berdagang tanpa mau mempelajari fiqih berdagang terlebih dahulu. Ia pun mengutangkan kepada pembeli lalu utangan tersebut diminta diganti lebih (alias ada bunga). Karena kejahilan dirinya dan malas belajar agama, ia tidak tahu kalau telah terjerumus dalam transaksi riba. Maka berilmulah terlebih dahulu sebelum  beramal. Mu’adz bin Jabal berkata, العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ “Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) Beramal tanpa ilmu membawa akibat amalan tersebut jauh dari tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhirnya amalan itu jadi sia-sia dan tertolak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Kerusakanlah yang ujung-ujungnya terjadi bukan maslahat yang akan dihasilkan. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata, مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”  (Al Amru bil Ma’ruf, hal. 15) Beri Porsi yang Adil Bukan berarti kita tidak boleh mempelajari ilmu dunia. Dalam satu kondisi mempelajari ilmu dunia bisa menjadi wajib jika memang belum mencukupi orang yang capable dalam ilmu tersebut. Misalnya di suatu desa belum ada dokter padahal sangat urgent sehingga masyarakat bisa mudah berobat. Maka masih ada kewajiban bagi sebagian orang di desa tersebut untuk mempelajari ilmu kedokteran sehingga terpenuhilah kebutuhan masyarakat. Namun yang perlu diperhatikan di sini bahwa sebagian orang tua hanya memperhatikan sisi dunia saja apalagi jika melihat anaknya memiliki kecerdasan dan kejeniusan. Orang tua lebih senang menyekolahkan anaknya sampai jenjang S2 dan S3, menjadi pakar polimer, dokter, dan bidan, namun sisi agama anaknya tidak ortu perhatikan. Mereka lebih pakar menghitung, namun bagaimanakah mengerti masalah ibadah yang akan mereka jalani sehari-hari, mereka tidak paham. Untuk mengerti bahwa menggantungkan jimat dalam rangka melariskan dagangan atau menghindarkan rumah dari bahaya, mereka tidak tahu kalau itu syirik. Inilah yang sangat disayangkan. Ada porsi wajib yang harus seorang anak tahu karena jika ia tidak mengetahuinya, ia bisa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram. Inilah yang dinamakan dengan ilmu wajib yang harus dipelajari setiap muslim. Walaupun anak itu menjadi seorang dokter atau seorang insinyur, ia harus paham bagaimanakah mentauhidkan Allah, bagaimana tata cara wudhu, tata cara shalat yang mesti ia jalani dalam kehidupan sehari-hari. Tidak mesti setiap anak kelak menjadi ustadz. Jika memang anak itu cerdas dan tertarik mempelajari seluk beluk fiqih Islam, sangat baik  baik sekali jika ortu mengerahkan si anak ke sana. Karena mempelajari Islam juga butuh orang-orang yang ber-IQ tinggi dan cerdas sebagaimana keadaan ulama dahulu seperti Imam Asy Syafi’i sehingga tidak salah dalam mengeluarkan fatwa untuk umat. Namun jika memang si anak cenderung pada ilmu dunia, jangan sampai ia tidak diajarkan ilmu agama yang wajib ia pelajari. Dengan paham agama inilah seseorang akan dianugerahi Allah kebaikan, terserah dia adalah dokter, engineer, pakar IT dan lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037) Ingatlah pula bahwa yang diwarisi oleh para Nabi bukanlah harta, namun ilmu diin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ “Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR Abu Dawud no. 3641 dan Tirmidzi no. 2682, Shahih) Semoga tulisan ini semakin mendorong diri kita untuk tidak melalaikan ilmu agama. Begitu pula pada anak-anak kita, jangan lupa didikan ilmu agama yang wajib mereka pahami untuk bekal amalan keseharian  mereka. Wallahu waiyyut taufiq. (*) Riyadh-KSA, 14 Rabi’uts Tsani 1432 H (19/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Dua Cara Pokok untuk Sukses dalam Belajar: Mendengarkan Saksama dan Fokus Memikirkan Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama Tagsbelajar ilmu keutamaan ilmu
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Tuntunan zaman dan semakin canggihnya teknologi menuntut generasi muda untuk bisa melek akan hal itu. Sehingga orang tua pun berlomba-lomba bagaimana bisa menjadikan anaknya pintar komputer dan lancar bercuap-cuap ngomong English. Namun sayangnya karena porsi yang berlebih terhadap ilmu dunia sampai-sampai karena mesti anak belajar di tempat les sore hari, kegiatan belajar Al Qur’an pun dilalaikan. Lihatlah tidak sedikit dari generasi muda saat ini yang tidak bisa baca Qur’an, bahkan ada yang sampai buku Iqro’ pun tidak tahu. Daftar Isi tutup 1. Merenungkan Ayat 2. Bahaya Jahil akan Ilmu Agama 3. Beri Porsi yang Adil Merenungkan Ayat Ayat ini yang patut jadi renungan yaitu firman Allah Ta’ala, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7) Ath Thobari rahimahullah menyebutkan sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas yang menerangkan mengenai maksud ayat di atas. Yang dimaksud dalam ayat itu adalah orang-orang kafir. Mereka benar-benar mengetahui berbagai seluk beluk dunia. Namun terhadap urusan agama, mereka benar-benar jahil (bodoh). (Tafsir Ath Thobari, 18/462) Fakhruddin Ar Rozi rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas, “Ilmu mereka hanyalah terbatas pada dunia saja. Namun mereka tidak mengetahui dunia dengan sebenarnya. Mereka hanya mengetahui dunia secara lahiriyah saja yaitu mengetahui kesenangan dan permainannya yang ada. Mereka tidak mengetahui dunia secara batin, yaitu mereka tidak tahu bahaya dunia dan tidak tahu kalau dunia itu terlaknat. Mereka memang hanya mengetahui dunia secara lahir, namun tidak mengetahui kalau dunia itu akan fana.” (Mafatihul Ghoib, 12/206) Penulis Al Jalalain rahimahumallah menafsirkan, “Mereka mengetahui yang zhohir (yang nampak saja dari kehidupan dunia), yaitu mereka mengetahui bagaimana mencari penghidupan mereka melalui perdagangan, pertanian,  pembangunan, bercocok tanam, dan selain itu. Sedangkan mereka terhadap akhirat benar-benar lalai.” (Tafsir Al Jalalain, hal. 416) Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi hafizhohullah menjelaskan ayat di atas, “Mereka mengetahui kehidupan dunia secara lahiriah saja seperti mengetahui bagaimana cara mengais rizki dari pertanian, perindustrian dan perdagangan. Di saat itu, mereka benar-benar lalai dari akhirat. Mereka sungguh lalai terhadap hal yang wajib mereka tunaikan dan harus mereka hindari, di mana penunaian ini akan mengantarkan mereka selamat dari siksa neraka dan akan menetapi surga Ar Rahman.” (Aysarut Tafasir, 4/124-125) Lalu Syaikh Abu Bakr Al Jazairi mengambil faedah dari ayat tersebut, “Kebanyakan manusia tidak mengetahui hal-hal yang akan membahagiakan mereka di akhirat. Mereka pun tidak mengetahui aqidah yang benar, syari’at yang membawa rahmat. Padahal Islam seseorang tidak akan sempurna dan tidak akan mencapai bahagia kecuali dengan mengetahui hal-hal tersebut. Kebanyakan manusia mengetahui dunia secara lahiriyah seperti mencari penghidupan dari bercocok tanam, industri dan perdagangan. Namun bagaimanakah pengetahuan mereka terhadap dunia yang batin atau tidak tampak, mereka tidak mengetahui. Sebagaimana pula mereka benar-benar lalai dari kehidupan akhirat. Mereka tidak membahas apa saja yang dapat membahagiakan dan mencelakakan mereka kelak di akhirat. Kita berlindung pada Allah dari kelalaian semacam ini yang membuat kita lupa akan negeri yang kekal abadi di mana di sana ditentukan siapakah yang bahagia dan akan sengsara.” (Aysarut Tafasir, 4/125) Itulah gambaran dalam ayat yang awalnya menerangkan mengenai kondisi orang kafir. Namun keadaan semacam ini pun menjangkiti kaum muslimin. Mereka lebih memberi porsi besar pada ilmu dunia, sedangkan kewajiban menuntut ilmu agama menjadi yang terbelakang. Lihatlah kenyataan di sekitar kita, orang tua lebih senang anaknya pintar komputer daripada pandai membaca Iqro’ dan Al Qur’an. Sebagian anak ada yang tidak tahu wudhu dan shalat karena terlalu diberi porsi lebih pada ilmu dunia sehingga lalai akan agamanya. Sungguh keadaan yang menyedihkan. Bahaya Jahil akan Ilmu Agama Kalau seorang dokter salah memberi obat karena kebodohannya, maka tentu saja akan membawa bahaya bagi pasiennya. Begitu pula jika seseorang jahil atau tidak paham akan ilmu agama, tentu itu akan berdampak pada dirinya sendiri dan orang lain yang mencontoh dirinya. Allah telah memerintahkan kepada kita untuk mengawali amalan dengan mengetahui ilmunya terlebih dahulu. Ingin melaksanakan shalat, harus dengan ilmu. Ingin puasa, harus dengan ilmu. Ingin terjun dalam dunia bisnis, harus tahu betul seluk beluk hukum dagang. Begitu pula jika ingin beraqidah yang benar harus dengan ilmu. Allah Ta’ala berfirman, فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ “Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad: 19). Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan. Sufyan bin ‘Uyainah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108) Al Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya.“ (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 1/144) Gara-gara tidak memiliki ilmu, jadinya seseorang akan membuat-buat ibadah tanpa tuntunan atau amalannya jadi tidak sah. Jika seseorang tidak paham shalat, lalu ia mengarang-ngarang tata cara ibadahnya, tentu ibadahnya jadi sia-sia. Begitu pula mengarang-ngarang bahwa di malam Jumat Kliwon dianjurkan baca surat Yasin, padahal nyatanya tidak ada dasar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka amalan tersebut juga sia-sia belaka. Begitu pula jika seseorang berdagang tanpa mau mempelajari fiqih berdagang terlebih dahulu. Ia pun mengutangkan kepada pembeli lalu utangan tersebut diminta diganti lebih (alias ada bunga). Karena kejahilan dirinya dan malas belajar agama, ia tidak tahu kalau telah terjerumus dalam transaksi riba. Maka berilmulah terlebih dahulu sebelum  beramal. Mu’adz bin Jabal berkata, العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ “Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) Beramal tanpa ilmu membawa akibat amalan tersebut jauh dari tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhirnya amalan itu jadi sia-sia dan tertolak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Kerusakanlah yang ujung-ujungnya terjadi bukan maslahat yang akan dihasilkan. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata, مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”  (Al Amru bil Ma’ruf, hal. 15) Beri Porsi yang Adil Bukan berarti kita tidak boleh mempelajari ilmu dunia. Dalam satu kondisi mempelajari ilmu dunia bisa menjadi wajib jika memang belum mencukupi orang yang capable dalam ilmu tersebut. Misalnya di suatu desa belum ada dokter padahal sangat urgent sehingga masyarakat bisa mudah berobat. Maka masih ada kewajiban bagi sebagian orang di desa tersebut untuk mempelajari ilmu kedokteran sehingga terpenuhilah kebutuhan masyarakat. Namun yang perlu diperhatikan di sini bahwa sebagian orang tua hanya memperhatikan sisi dunia saja apalagi jika melihat anaknya memiliki kecerdasan dan kejeniusan. Orang tua lebih senang menyekolahkan anaknya sampai jenjang S2 dan S3, menjadi pakar polimer, dokter, dan bidan, namun sisi agama anaknya tidak ortu perhatikan. Mereka lebih pakar menghitung, namun bagaimanakah mengerti masalah ibadah yang akan mereka jalani sehari-hari, mereka tidak paham. Untuk mengerti bahwa menggantungkan jimat dalam rangka melariskan dagangan atau menghindarkan rumah dari bahaya, mereka tidak tahu kalau itu syirik. Inilah yang sangat disayangkan. Ada porsi wajib yang harus seorang anak tahu karena jika ia tidak mengetahuinya, ia bisa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram. Inilah yang dinamakan dengan ilmu wajib yang harus dipelajari setiap muslim. Walaupun anak itu menjadi seorang dokter atau seorang insinyur, ia harus paham bagaimanakah mentauhidkan Allah, bagaimana tata cara wudhu, tata cara shalat yang mesti ia jalani dalam kehidupan sehari-hari. Tidak mesti setiap anak kelak menjadi ustadz. Jika memang anak itu cerdas dan tertarik mempelajari seluk beluk fiqih Islam, sangat baik  baik sekali jika ortu mengerahkan si anak ke sana. Karena mempelajari Islam juga butuh orang-orang yang ber-IQ tinggi dan cerdas sebagaimana keadaan ulama dahulu seperti Imam Asy Syafi’i sehingga tidak salah dalam mengeluarkan fatwa untuk umat. Namun jika memang si anak cenderung pada ilmu dunia, jangan sampai ia tidak diajarkan ilmu agama yang wajib ia pelajari. Dengan paham agama inilah seseorang akan dianugerahi Allah kebaikan, terserah dia adalah dokter, engineer, pakar IT dan lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037) Ingatlah pula bahwa yang diwarisi oleh para Nabi bukanlah harta, namun ilmu diin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ “Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR Abu Dawud no. 3641 dan Tirmidzi no. 2682, Shahih) Semoga tulisan ini semakin mendorong diri kita untuk tidak melalaikan ilmu agama. Begitu pula pada anak-anak kita, jangan lupa didikan ilmu agama yang wajib mereka pahami untuk bekal amalan keseharian  mereka. Wallahu waiyyut taufiq. (*) Riyadh-KSA, 14 Rabi’uts Tsani 1432 H (19/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Dua Cara Pokok untuk Sukses dalam Belajar: Mendengarkan Saksama dan Fokus Memikirkan Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama Tagsbelajar ilmu keutamaan ilmu


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Tuntunan zaman dan semakin canggihnya teknologi menuntut generasi muda untuk bisa melek akan hal itu. Sehingga orang tua pun berlomba-lomba bagaimana bisa menjadikan anaknya pintar komputer dan lancar bercuap-cuap ngomong English. Namun sayangnya karena porsi yang berlebih terhadap ilmu dunia sampai-sampai karena mesti anak belajar di tempat les sore hari, kegiatan belajar Al Qur’an pun dilalaikan. Lihatlah tidak sedikit dari generasi muda saat ini yang tidak bisa baca Qur’an, bahkan ada yang sampai buku Iqro’ pun tidak tahu. Daftar Isi tutup 1. Merenungkan Ayat 2. Bahaya Jahil akan Ilmu Agama 3. Beri Porsi yang Adil Merenungkan Ayat Ayat ini yang patut jadi renungan yaitu firman Allah Ta’ala, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7) Ath Thobari rahimahullah menyebutkan sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas yang menerangkan mengenai maksud ayat di atas. Yang dimaksud dalam ayat itu adalah orang-orang kafir. Mereka benar-benar mengetahui berbagai seluk beluk dunia. Namun terhadap urusan agama, mereka benar-benar jahil (bodoh). (Tafsir Ath Thobari, 18/462) Fakhruddin Ar Rozi rahimahullah menjelaskan maksud ayat di atas, “Ilmu mereka hanyalah terbatas pada dunia saja. Namun mereka tidak mengetahui dunia dengan sebenarnya. Mereka hanya mengetahui dunia secara lahiriyah saja yaitu mengetahui kesenangan dan permainannya yang ada. Mereka tidak mengetahui dunia secara batin, yaitu mereka tidak tahu bahaya dunia dan tidak tahu kalau dunia itu terlaknat. Mereka memang hanya mengetahui dunia secara lahir, namun tidak mengetahui kalau dunia itu akan fana.” (Mafatihul Ghoib, 12/206) Penulis Al Jalalain rahimahumallah menafsirkan, “Mereka mengetahui yang zhohir (yang nampak saja dari kehidupan dunia), yaitu mereka mengetahui bagaimana mencari penghidupan mereka melalui perdagangan, pertanian,  pembangunan, bercocok tanam, dan selain itu. Sedangkan mereka terhadap akhirat benar-benar lalai.” (Tafsir Al Jalalain, hal. 416) Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi hafizhohullah menjelaskan ayat di atas, “Mereka mengetahui kehidupan dunia secara lahiriah saja seperti mengetahui bagaimana cara mengais rizki dari pertanian, perindustrian dan perdagangan. Di saat itu, mereka benar-benar lalai dari akhirat. Mereka sungguh lalai terhadap hal yang wajib mereka tunaikan dan harus mereka hindari, di mana penunaian ini akan mengantarkan mereka selamat dari siksa neraka dan akan menetapi surga Ar Rahman.” (Aysarut Tafasir, 4/124-125) Lalu Syaikh Abu Bakr Al Jazairi mengambil faedah dari ayat tersebut, “Kebanyakan manusia tidak mengetahui hal-hal yang akan membahagiakan mereka di akhirat. Mereka pun tidak mengetahui aqidah yang benar, syari’at yang membawa rahmat. Padahal Islam seseorang tidak akan sempurna dan tidak akan mencapai bahagia kecuali dengan mengetahui hal-hal tersebut. Kebanyakan manusia mengetahui dunia secara lahiriyah seperti mencari penghidupan dari bercocok tanam, industri dan perdagangan. Namun bagaimanakah pengetahuan mereka terhadap dunia yang batin atau tidak tampak, mereka tidak mengetahui. Sebagaimana pula mereka benar-benar lalai dari kehidupan akhirat. Mereka tidak membahas apa saja yang dapat membahagiakan dan mencelakakan mereka kelak di akhirat. Kita berlindung pada Allah dari kelalaian semacam ini yang membuat kita lupa akan negeri yang kekal abadi di mana di sana ditentukan siapakah yang bahagia dan akan sengsara.” (Aysarut Tafasir, 4/125) Itulah gambaran dalam ayat yang awalnya menerangkan mengenai kondisi orang kafir. Namun keadaan semacam ini pun menjangkiti kaum muslimin. Mereka lebih memberi porsi besar pada ilmu dunia, sedangkan kewajiban menuntut ilmu agama menjadi yang terbelakang. Lihatlah kenyataan di sekitar kita, orang tua lebih senang anaknya pintar komputer daripada pandai membaca Iqro’ dan Al Qur’an. Sebagian anak ada yang tidak tahu wudhu dan shalat karena terlalu diberi porsi lebih pada ilmu dunia sehingga lalai akan agamanya. Sungguh keadaan yang menyedihkan. Bahaya Jahil akan Ilmu Agama Kalau seorang dokter salah memberi obat karena kebodohannya, maka tentu saja akan membawa bahaya bagi pasiennya. Begitu pula jika seseorang jahil atau tidak paham akan ilmu agama, tentu itu akan berdampak pada dirinya sendiri dan orang lain yang mencontoh dirinya. Allah telah memerintahkan kepada kita untuk mengawali amalan dengan mengetahui ilmunya terlebih dahulu. Ingin melaksanakan shalat, harus dengan ilmu. Ingin puasa, harus dengan ilmu. Ingin terjun dalam dunia bisnis, harus tahu betul seluk beluk hukum dagang. Begitu pula jika ingin beraqidah yang benar harus dengan ilmu. Allah Ta’ala berfirman, فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ “Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (QS. Muhammad: 19). Dalam ayat ini, Allah memulai dengan ‘ilmuilah’ lalu mengatakan ‘mohonlah ampun’. Ilmuilah yang dimaksudkan adalah perintah untuk berilmu terlebih dahulu, sedangkan ‘mohonlah ampun’ adalah amalan. Ini pertanda bahwa ilmu hendaklah lebih dahulu sebelum amal perbuatan. Sufyan bin ‘Uyainah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan keutamaan ilmu. Hal ini sebagaimana dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah ketika menjelaskan biografi Sufyan dari jalur Ar Robi’ bin Nafi’ darinya, bahwa Sufyan membaca ayat ini, lalu mengatakan, “Tidakkah engkau mendengar bahwa Allah memulai ayat ini dengan mengatakan ‘ilmuilah’, kemudian Allah memerintahkan untuk beramal?” (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 1/108) Al Muhallab rahimahullah mengatakan, “Amalan yang bermanfaat adalah amalan yang terlebih dahulu didahului dengan ilmu. Amalan yang di dalamnya tidak terdapat niat, ingin mengharap-harap ganjaran, dan merasa telah berbuat ikhlas, maka ini bukanlah amalan (karena tidak didahului dengan ilmu, pen). Sesungguhnya yang dilakukan hanyalah seperti amalannya orang gila yang pena diangkat dari dirinya.“ (Syarh Al Bukhari libni Baththol, 1/144) Gara-gara tidak memiliki ilmu, jadinya seseorang akan membuat-buat ibadah tanpa tuntunan atau amalannya jadi tidak sah. Jika seseorang tidak paham shalat, lalu ia mengarang-ngarang tata cara ibadahnya, tentu ibadahnya jadi sia-sia. Begitu pula mengarang-ngarang bahwa di malam Jumat Kliwon dianjurkan baca surat Yasin, padahal nyatanya tidak ada dasar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka amalan tersebut juga sia-sia belaka. Begitu pula jika seseorang berdagang tanpa mau mempelajari fiqih berdagang terlebih dahulu. Ia pun mengutangkan kepada pembeli lalu utangan tersebut diminta diganti lebih (alias ada bunga). Karena kejahilan dirinya dan malas belajar agama, ia tidak tahu kalau telah terjerumus dalam transaksi riba. Maka berilmulah terlebih dahulu sebelum  beramal. Mu’adz bin Jabal berkata, العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ “Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15) Beramal tanpa ilmu membawa akibat amalan tersebut jauh dari tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, akhirnya amalan itu jadi sia-sia dan tertolak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Kerusakanlah yang ujung-ujungnya terjadi bukan maslahat yang akan dihasilkan. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata, مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”  (Al Amru bil Ma’ruf, hal. 15) Beri Porsi yang Adil Bukan berarti kita tidak boleh mempelajari ilmu dunia. Dalam satu kondisi mempelajari ilmu dunia bisa menjadi wajib jika memang belum mencukupi orang yang capable dalam ilmu tersebut. Misalnya di suatu desa belum ada dokter padahal sangat urgent sehingga masyarakat bisa mudah berobat. Maka masih ada kewajiban bagi sebagian orang di desa tersebut untuk mempelajari ilmu kedokteran sehingga terpenuhilah kebutuhan masyarakat. Namun yang perlu diperhatikan di sini bahwa sebagian orang tua hanya memperhatikan sisi dunia saja apalagi jika melihat anaknya memiliki kecerdasan dan kejeniusan. Orang tua lebih senang menyekolahkan anaknya sampai jenjang S2 dan S3, menjadi pakar polimer, dokter, dan bidan, namun sisi agama anaknya tidak ortu perhatikan. Mereka lebih pakar menghitung, namun bagaimanakah mengerti masalah ibadah yang akan mereka jalani sehari-hari, mereka tidak paham. Untuk mengerti bahwa menggantungkan jimat dalam rangka melariskan dagangan atau menghindarkan rumah dari bahaya, mereka tidak tahu kalau itu syirik. Inilah yang sangat disayangkan. Ada porsi wajib yang harus seorang anak tahu karena jika ia tidak mengetahuinya, ia bisa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram. Inilah yang dinamakan dengan ilmu wajib yang harus dipelajari setiap muslim. Walaupun anak itu menjadi seorang dokter atau seorang insinyur, ia harus paham bagaimanakah mentauhidkan Allah, bagaimana tata cara wudhu, tata cara shalat yang mesti ia jalani dalam kehidupan sehari-hari. Tidak mesti setiap anak kelak menjadi ustadz. Jika memang anak itu cerdas dan tertarik mempelajari seluk beluk fiqih Islam, sangat baik  baik sekali jika ortu mengerahkan si anak ke sana. Karena mempelajari Islam juga butuh orang-orang yang ber-IQ tinggi dan cerdas sebagaimana keadaan ulama dahulu seperti Imam Asy Syafi’i sehingga tidak salah dalam mengeluarkan fatwa untuk umat. Namun jika memang si anak cenderung pada ilmu dunia, jangan sampai ia tidak diajarkan ilmu agama yang wajib ia pelajari. Dengan paham agama inilah seseorang akan dianugerahi Allah kebaikan, terserah dia adalah dokter, engineer, pakar IT dan lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037) Ingatlah pula bahwa yang diwarisi oleh para Nabi bukanlah harta, namun ilmu diin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ “Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR Abu Dawud no. 3641 dan Tirmidzi no. 2682, Shahih) Semoga tulisan ini semakin mendorong diri kita untuk tidak melalaikan ilmu agama. Begitu pula pada anak-anak kita, jangan lupa didikan ilmu agama yang wajib mereka pahami untuk bekal amalan keseharian  mereka. Wallahu waiyyut taufiq. (*) Riyadh-KSA, 14 Rabi’uts Tsani 1432 H (19/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Dua Cara Pokok untuk Sukses dalam Belajar: Mendengarkan Saksama dan Fokus Memikirkan Muslim Harus Punya Motivasi Tinggi dalam Belajar Agama Tagsbelajar ilmu keutamaan ilmu

51 Keutamaan Dzikir

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Berikut adalah keutamaan-keutamaan dzikir yang disarikan oleh Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib. Moga bisa menjadi penyemangat bagi kita untuk menjaga lisan ini untuk terus berdzikir, mengingat Allah daripada melakukan hal yang tiada guna. (1) mengusir setan. (2) mendatangkan ridho Ar Rahman. (3) menghilangkan gelisah dan hati yang gundah gulana. (4) hati menjadi gembira dan lapang. (5) menguatkan hati dan badan. (6) menerangi hati dan wajah menjadi bersinar. (7) mendatangkan rizki. (8) orang yang berdzikir akan merasakan manisnya iman dan keceriaan. (9) mendatangkan cinta Ar Rahman yang merupakan ruh Islam. (10) mendekatkan diri pada Allah sehingga memasukkannya pada golongan orang yang berbuat ihsan yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihatnya. (11) mendatangkan inabah, yaitu kembali pada Allah ‘azza wa jalla. Semakin seseorang kembali pada Allah dengan banyak berdzikir pada-Nya, maka hatinya pun akan kembali pada Allah dalam setiap keadaan. (12) seseorang akan semakin dekat  pada Allah sesuai dengan kadar dzikirnya pada Alalh ‘azza wa jalla. Semakin ia lalai dari dzikir, ia pun akan semakin jauh dari-Nya. (13) semakin bertambah ma’rifah (mengenal Allah). Semakin banyak dzikir, semakin bertambah ma’rifah seseorang pada Allah. (14) mendatangkan rasa takut pada Rabb ‘azza wa jalla dan semakin menundukkan diri pada-Nya. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir, akan semakin terhalangi dari rasa takut pada Allah. (15) meraih apa yang Allah sebut dalam ayat, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ “Maka ingatlah pada-Ku, maka Aku akan mengingat kalian.” (QS. Al Baqarah: 152). Seandainya tidak ada keutamaan dzikir selain yang disebutkan dalam ayat ini, maka sudahlah cukup keutamaan yang disebut. (16) hati akan semakin hidup. Ibnul Qayyim pernah mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, الذكر للقلب مثل الماء للسمك فكيف يكون حال السمك إذا فارق الماء ؟ “Dzikir pada hati semisal air yang dibutuhkan ikan. Lihatlah apa yang terjadi jika ikan tersebut lepas dari air?” (17) hati dan ruh semakin kuat. Jika seseorang melupakan dzikir maka kondisinya sebagaimana badan yang hilang kekuatan. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-. (18) dzikir menjadikan hati semakin kilap yang sebelumnya berkarat. Karatnya hati adalah disebabkan karena lalai dari dzikir pada Allah. Sedangkan kilapnya hati adalah dzikir, taubat dan istighfar. (19) menghapus dosa karena dzikir adalah kebaikan terbesar dan kebaikan akan menghapus kejelekan. (20) menghilangkan kerisauan. Kerisauan ini dapat dihilangkan dengan dzikir pada Allah. (21) ketika seorang hamba rajin mengingat Allah, maka Allah akan mengingat dirinya di saat ia butuh. (22) jika seseorang mengenal Allah dalam  keadaan lapang, Allah akan mengenalnya dalam keadaan sempit. (23) menyelematkan seseorang dari adzab neraka. (24) dzikir menyebabkan turunnya sakinah (ketenangan), naungan rahmat, dan dikelilingi oleh malaikat. (25) dzikir menyebabkan lisan semakin sibuk sehingga terhindar dari ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), dusta, perbuatan keji dan batil. (26) majelis dzikir adalah majelis para malaikat dan majelis orang yang lalai dari dzikir adalah majelis setan. (27) orang yang berzikir begitu bahagia, begitu pula ia akan membahagiakan orang-orang di sekitarnya. (28) akan memberikan rasa aman bagi seorang hamba dari kerugian di hari kiamat. (29) karena tangisan orang yang berdzikir, maka Allah akan memberikan naungan ‘Arsy padanya di hari kiamat yang amat panas. (30) sibuknya seseorang pada dzikir adalah sebab Allah memberi untuknya lebih dari yang diberikan pada peminta-minta. (31) dzikir adalah ibadah yang paling ringan, namun ibadah tersebut amat mulia. (32) dzikir adalah tanaman surga. (33) pemberian dan keutamaan yang diberikan pada orang yang berdzikir, tidak diberikan pada amalan lainnya. (34) senantiasa berdzikir pada Allah menyebabkan seseorang tidak mungkin melupakan-Nya. Orang yang melupakan Allah adalah sebab sengsara dirinya dalam kehidupannya dan di hari ia dikembalikan. Seseorang yang melupakan Allah menyebabkan ia melupakan dirinya dan maslahat untuk dirinya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hasyr: 19) (35) dzikir adalah cahaya bagi pemiliknya di dunia, kubur, dan hari berbangkit. (36) dzikir adalah ro’sul umuur (inti segala perkara). Siapa yang dibukakan baginya kemudahan dzikir, maka ia akan memperoleh berbagai kebaikan. Siapa yang luput dari pintu ini, maka luputlah ia dari berbagai kebaikan. (37) dzikir akan memperingatkan hati yang tertidur lelap. Hati bisa jadi sadar dengan dzikir. (38) orang yang berdzikir akan semakin dekat dengan Allah dan bersama dengan-Nya. Kebersamaan di sini adalah dengan kebersamaan yang khusus, bukan hanya sekedar Allah itu bersama dalam arti mengetahui atau meliputi. Namun kebersamaan ini menjadikan lebih dekat, mendapatkan perwalian, cinta, pertolongan dan taufik Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. An Nahl: 128) وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ “Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah: 249) وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al ‘Ankabut: 69) لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا “Janganlah kamu berduka cita, Sesungguhnya Allah beserta kita.” (QS. At Taubah: 40) (39) dzikir itu dapat menyamai seseorang yang memerdekakan budak, menafkahkan harta, dan menunggang kuda di jalan Allah, serta juga dapat menyamai seseorang yang berperang dengan pedang di jalan Allah. Sebagaimana terdapat dalam hadits, مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ . فِى يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ ، كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ “Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku, wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syain qodiir dalam sehari sebanyak 100 kali, maka itu seperti memerdekakan 10 budak.”[1] (40) dzikir adalah inti dari bersyukur. Tidaklah bersyukur pada Allah Ta’ala orang yang enggan berdzikir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Mu’adz, « يَا مُعَاذُ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ ». فَقَالَ « أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ » “Wahai Mu’adz, demi Allah, sungguh aku mencintaimu. Demi Allah, aku mencintaimu.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menasehatkan kepadamu –wahai Mu’adz-, janganlah engkau tinggalkan di setiap akhir shalat bacaan ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik’ (Ya Allah tolonglah aku untuk berdzikir dan bersyukur serta beribadah yang baik pada-Mu).”[2] Dalam hadits ini digabungkan antara dzikir dan syukur. Begitu pula Allah Ta’ala menggabungkan antara keduanya dalam firman Allah Ta’ala, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al Baqarah: 152). Hal ini menunjukkan bahwa penggabungan dzikir dan syukur merupakan jalan untuk meraih bahagia dan keberuntungan. (41) makhluk yang paling mulia adalah yang bertakwa yang lisannya selalu basah dengan dzikir pada Allah. Orang seperti inilah yang menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Ia pun menjadikan dzikir sebagai syi’arnya. (42) hati itu ada yang keras dan meleburnya dengan berdzikir pada Allah. Oleh karena itu, siapa yang ingin hatinya yang keras itu sembuh, maka berdzikirlah pada Allah. Ada yang berkata kepada Al Hasan, “Wahai Abu Sa’id, aku mengadukan padamu akan kerasnya hatiku.” Al Hasan berkata, “Lembutkanlah dengan dzikir pada Allah.” Karena hati  ketika semakin lalai, maka semakin keras hati tersebut. Jika seseorang berdzikir pada Allah, lelehlah kekerasan hati tersebut sebagaimana timah itu meleleh dengan api. Maka kerasnya hati akan meleleh semisal itu, yaitu dengan dzikir pada Allah ‘azza wa jalla. (43) dzikir adalah obat hati sedangkan lalai dari dzikir adalah penyakit hati. Obat hati yang sakit adalah dengan berdzikir pada Allah. Mak-huul, seorang tabi’in, berkata, “Dzikir kepada Allah adalah obat (bagi hati). Sedangkan sibuk membicarakan (‘aib) manusia, itu adalah penyakit.” (44) tidak ada sesuatu yang membuat seseorang mudah meraih nikmat Allah dan selamat dari murka-Nya selain dzikir pada Allah. Jadi dzikir adalah sebab datangnya dan tertolaknya murka Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7). Dzikir adalah inti syukur sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Sedangkan syukur akan mendatangkan nikmat dan semakin bersyukur akan membuat nikmat semakin bertambah. (45) dzikir menyebabkan datangnya shalawat Allah dan malaikatnya bagi orang yang berdzikir. Dan siapa saja yang mendapat shalawat (pujian) Allah dan malaikat, sungguh ia telah mendapatkan keuntungan yang besar. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا (43) “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al Ahzab: 41-43) (46) dzikir kepada Allah adalah pertolongan besar agar seseorang mudah melakukan ketaatan. Karena Allah-lah yang menjadikan hamba mencintai amalan taat tersebut, Dia-lah yang memudahkannya dan menjadikan terasa nikmat melakukannya. Begitu pula Allah yang menjadikan amalan tersebut sebagai penyejuk mata, terasa nikmat dan ada rasa gembira. Orang yang rajin berdzikir tidak akan mendapati kesulitan dan rasa berat ketika melakukan amalan taat tersebut, berbeda halnya dengan orang yang lalai dari dzikir. Demikianlah banyak bukti yang menjadi saksi akan hal ini. (47) dzikir pada Allah akan menjadikan kesulitan itu menjadi mudah, suatu yang terasa jadi beban berat akan menjadi ringan, kesulitan pun akan mendapatkan jalan keluar. Dzikir pada Allah benar-benar mendatangkan kelapangan setelah sebelumnya tertimpa kesulitan. (48) dzikir pada Allah akan menghilangkan rasa takut yang ada pada jiwa dan ketenangan akan selalu diraih. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan selalu merasa takut dan tidak pernah merasakan rasa aman. (49) dzikir akan memberikan seseorang kekuatan sampai-sampai ia bisa melakukan hal yang menakjubkan. Itulah karena disertai dengan dzikir. Contohnya adalah Ibnu Taimiyah yang sangat menakjubkan dalam perkataan, tulisannya, dan kekuatannya. Tulisan Ibnu Taimiyah yang ia susun sehari sama halnya dengan seseorang yang menulis dengan menyalin tulisan selama seminggu atau lebih. Begitu pula di medan peperangan, beliau terkenal sangat kuat. Inilah suatu hal yang menakjubkan dari orang yang rajin berdzikir. (50) orang yang senantiasa berdzikir ketika berada di jalan, di rumah, di lahan yang hijau, ketika safar, atau di berbagai tempat, itu akan membuatnya mendapatkan banyak saksi di hari kiamat. Karena tempat-tempat tadi, gunung dan tanah, akan menjadi saksi bagi seseorang di hari kiamat. Kita dapat melihat hal ini pada firman Allah Ta’ala, إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5) “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?”, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.” (QS. Az Zalzalah: 1-5) (51) jika seseorang menyibukkan diri dengan dzikir, maka ia akan terlalaikan dari perkataan yang batil seperti ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), perkataan sia-sia, memuji-muji manusia, dan mencela manusia. Karena lisan sama sekali tidak bisa diam. Lisan boleh jadi adalah lisan yang rajin berdzikir dan boleh jadi adalah lisan yang lalai. Kondisi lisan adalah salah satu di antara dua kondisi tadi. Ingatlah bahwa jiwa jika tidak tersibukkan dengan kebenaran, maka pasti akan tersibukkan dengan hal yang sia-sia.[3] Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 14 Rabi’uts Tsani 1432 H (20/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Lebih dari 100 Keutamaan Orang Berilmu dari Kitab Miftah Daar As-Sa’adah Yang Sering Menjadi Pertanyaan Seputar Dzikir Pagi Petang [1] HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691 [2] HR. Abu Daud no. 1522, An Nasai no. 1303, dan Ahmad 5/244. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [3] Disarikan dari Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Abdurrahman bin Hasan bin Qoid, terbitan Dar ‘Alam Al Fawaid, 94-198. TagsDzikir

51 Keutamaan Dzikir

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Berikut adalah keutamaan-keutamaan dzikir yang disarikan oleh Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib. Moga bisa menjadi penyemangat bagi kita untuk menjaga lisan ini untuk terus berdzikir, mengingat Allah daripada melakukan hal yang tiada guna. (1) mengusir setan. (2) mendatangkan ridho Ar Rahman. (3) menghilangkan gelisah dan hati yang gundah gulana. (4) hati menjadi gembira dan lapang. (5) menguatkan hati dan badan. (6) menerangi hati dan wajah menjadi bersinar. (7) mendatangkan rizki. (8) orang yang berdzikir akan merasakan manisnya iman dan keceriaan. (9) mendatangkan cinta Ar Rahman yang merupakan ruh Islam. (10) mendekatkan diri pada Allah sehingga memasukkannya pada golongan orang yang berbuat ihsan yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihatnya. (11) mendatangkan inabah, yaitu kembali pada Allah ‘azza wa jalla. Semakin seseorang kembali pada Allah dengan banyak berdzikir pada-Nya, maka hatinya pun akan kembali pada Allah dalam setiap keadaan. (12) seseorang akan semakin dekat  pada Allah sesuai dengan kadar dzikirnya pada Alalh ‘azza wa jalla. Semakin ia lalai dari dzikir, ia pun akan semakin jauh dari-Nya. (13) semakin bertambah ma’rifah (mengenal Allah). Semakin banyak dzikir, semakin bertambah ma’rifah seseorang pada Allah. (14) mendatangkan rasa takut pada Rabb ‘azza wa jalla dan semakin menundukkan diri pada-Nya. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir, akan semakin terhalangi dari rasa takut pada Allah. (15) meraih apa yang Allah sebut dalam ayat, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ “Maka ingatlah pada-Ku, maka Aku akan mengingat kalian.” (QS. Al Baqarah: 152). Seandainya tidak ada keutamaan dzikir selain yang disebutkan dalam ayat ini, maka sudahlah cukup keutamaan yang disebut. (16) hati akan semakin hidup. Ibnul Qayyim pernah mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, الذكر للقلب مثل الماء للسمك فكيف يكون حال السمك إذا فارق الماء ؟ “Dzikir pada hati semisal air yang dibutuhkan ikan. Lihatlah apa yang terjadi jika ikan tersebut lepas dari air?” (17) hati dan ruh semakin kuat. Jika seseorang melupakan dzikir maka kondisinya sebagaimana badan yang hilang kekuatan. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-. (18) dzikir menjadikan hati semakin kilap yang sebelumnya berkarat. Karatnya hati adalah disebabkan karena lalai dari dzikir pada Allah. Sedangkan kilapnya hati adalah dzikir, taubat dan istighfar. (19) menghapus dosa karena dzikir adalah kebaikan terbesar dan kebaikan akan menghapus kejelekan. (20) menghilangkan kerisauan. Kerisauan ini dapat dihilangkan dengan dzikir pada Allah. (21) ketika seorang hamba rajin mengingat Allah, maka Allah akan mengingat dirinya di saat ia butuh. (22) jika seseorang mengenal Allah dalam  keadaan lapang, Allah akan mengenalnya dalam keadaan sempit. (23) menyelematkan seseorang dari adzab neraka. (24) dzikir menyebabkan turunnya sakinah (ketenangan), naungan rahmat, dan dikelilingi oleh malaikat. (25) dzikir menyebabkan lisan semakin sibuk sehingga terhindar dari ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), dusta, perbuatan keji dan batil. (26) majelis dzikir adalah majelis para malaikat dan majelis orang yang lalai dari dzikir adalah majelis setan. (27) orang yang berzikir begitu bahagia, begitu pula ia akan membahagiakan orang-orang di sekitarnya. (28) akan memberikan rasa aman bagi seorang hamba dari kerugian di hari kiamat. (29) karena tangisan orang yang berdzikir, maka Allah akan memberikan naungan ‘Arsy padanya di hari kiamat yang amat panas. (30) sibuknya seseorang pada dzikir adalah sebab Allah memberi untuknya lebih dari yang diberikan pada peminta-minta. (31) dzikir adalah ibadah yang paling ringan, namun ibadah tersebut amat mulia. (32) dzikir adalah tanaman surga. (33) pemberian dan keutamaan yang diberikan pada orang yang berdzikir, tidak diberikan pada amalan lainnya. (34) senantiasa berdzikir pada Allah menyebabkan seseorang tidak mungkin melupakan-Nya. Orang yang melupakan Allah adalah sebab sengsara dirinya dalam kehidupannya dan di hari ia dikembalikan. Seseorang yang melupakan Allah menyebabkan ia melupakan dirinya dan maslahat untuk dirinya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hasyr: 19) (35) dzikir adalah cahaya bagi pemiliknya di dunia, kubur, dan hari berbangkit. (36) dzikir adalah ro’sul umuur (inti segala perkara). Siapa yang dibukakan baginya kemudahan dzikir, maka ia akan memperoleh berbagai kebaikan. Siapa yang luput dari pintu ini, maka luputlah ia dari berbagai kebaikan. (37) dzikir akan memperingatkan hati yang tertidur lelap. Hati bisa jadi sadar dengan dzikir. (38) orang yang berdzikir akan semakin dekat dengan Allah dan bersama dengan-Nya. Kebersamaan di sini adalah dengan kebersamaan yang khusus, bukan hanya sekedar Allah itu bersama dalam arti mengetahui atau meliputi. Namun kebersamaan ini menjadikan lebih dekat, mendapatkan perwalian, cinta, pertolongan dan taufik Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. An Nahl: 128) وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ “Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah: 249) وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al ‘Ankabut: 69) لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا “Janganlah kamu berduka cita, Sesungguhnya Allah beserta kita.” (QS. At Taubah: 40) (39) dzikir itu dapat menyamai seseorang yang memerdekakan budak, menafkahkan harta, dan menunggang kuda di jalan Allah, serta juga dapat menyamai seseorang yang berperang dengan pedang di jalan Allah. Sebagaimana terdapat dalam hadits, مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ . فِى يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ ، كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ “Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku, wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syain qodiir dalam sehari sebanyak 100 kali, maka itu seperti memerdekakan 10 budak.”[1] (40) dzikir adalah inti dari bersyukur. Tidaklah bersyukur pada Allah Ta’ala orang yang enggan berdzikir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Mu’adz, « يَا مُعَاذُ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ ». فَقَالَ « أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ » “Wahai Mu’adz, demi Allah, sungguh aku mencintaimu. Demi Allah, aku mencintaimu.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menasehatkan kepadamu –wahai Mu’adz-, janganlah engkau tinggalkan di setiap akhir shalat bacaan ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik’ (Ya Allah tolonglah aku untuk berdzikir dan bersyukur serta beribadah yang baik pada-Mu).”[2] Dalam hadits ini digabungkan antara dzikir dan syukur. Begitu pula Allah Ta’ala menggabungkan antara keduanya dalam firman Allah Ta’ala, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al Baqarah: 152). Hal ini menunjukkan bahwa penggabungan dzikir dan syukur merupakan jalan untuk meraih bahagia dan keberuntungan. (41) makhluk yang paling mulia adalah yang bertakwa yang lisannya selalu basah dengan dzikir pada Allah. Orang seperti inilah yang menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Ia pun menjadikan dzikir sebagai syi’arnya. (42) hati itu ada yang keras dan meleburnya dengan berdzikir pada Allah. Oleh karena itu, siapa yang ingin hatinya yang keras itu sembuh, maka berdzikirlah pada Allah. Ada yang berkata kepada Al Hasan, “Wahai Abu Sa’id, aku mengadukan padamu akan kerasnya hatiku.” Al Hasan berkata, “Lembutkanlah dengan dzikir pada Allah.” Karena hati  ketika semakin lalai, maka semakin keras hati tersebut. Jika seseorang berdzikir pada Allah, lelehlah kekerasan hati tersebut sebagaimana timah itu meleleh dengan api. Maka kerasnya hati akan meleleh semisal itu, yaitu dengan dzikir pada Allah ‘azza wa jalla. (43) dzikir adalah obat hati sedangkan lalai dari dzikir adalah penyakit hati. Obat hati yang sakit adalah dengan berdzikir pada Allah. Mak-huul, seorang tabi’in, berkata, “Dzikir kepada Allah adalah obat (bagi hati). Sedangkan sibuk membicarakan (‘aib) manusia, itu adalah penyakit.” (44) tidak ada sesuatu yang membuat seseorang mudah meraih nikmat Allah dan selamat dari murka-Nya selain dzikir pada Allah. Jadi dzikir adalah sebab datangnya dan tertolaknya murka Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7). Dzikir adalah inti syukur sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Sedangkan syukur akan mendatangkan nikmat dan semakin bersyukur akan membuat nikmat semakin bertambah. (45) dzikir menyebabkan datangnya shalawat Allah dan malaikatnya bagi orang yang berdzikir. Dan siapa saja yang mendapat shalawat (pujian) Allah dan malaikat, sungguh ia telah mendapatkan keuntungan yang besar. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا (43) “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al Ahzab: 41-43) (46) dzikir kepada Allah adalah pertolongan besar agar seseorang mudah melakukan ketaatan. Karena Allah-lah yang menjadikan hamba mencintai amalan taat tersebut, Dia-lah yang memudahkannya dan menjadikan terasa nikmat melakukannya. Begitu pula Allah yang menjadikan amalan tersebut sebagai penyejuk mata, terasa nikmat dan ada rasa gembira. Orang yang rajin berdzikir tidak akan mendapati kesulitan dan rasa berat ketika melakukan amalan taat tersebut, berbeda halnya dengan orang yang lalai dari dzikir. Demikianlah banyak bukti yang menjadi saksi akan hal ini. (47) dzikir pada Allah akan menjadikan kesulitan itu menjadi mudah, suatu yang terasa jadi beban berat akan menjadi ringan, kesulitan pun akan mendapatkan jalan keluar. Dzikir pada Allah benar-benar mendatangkan kelapangan setelah sebelumnya tertimpa kesulitan. (48) dzikir pada Allah akan menghilangkan rasa takut yang ada pada jiwa dan ketenangan akan selalu diraih. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan selalu merasa takut dan tidak pernah merasakan rasa aman. (49) dzikir akan memberikan seseorang kekuatan sampai-sampai ia bisa melakukan hal yang menakjubkan. Itulah karena disertai dengan dzikir. Contohnya adalah Ibnu Taimiyah yang sangat menakjubkan dalam perkataan, tulisannya, dan kekuatannya. Tulisan Ibnu Taimiyah yang ia susun sehari sama halnya dengan seseorang yang menulis dengan menyalin tulisan selama seminggu atau lebih. Begitu pula di medan peperangan, beliau terkenal sangat kuat. Inilah suatu hal yang menakjubkan dari orang yang rajin berdzikir. (50) orang yang senantiasa berdzikir ketika berada di jalan, di rumah, di lahan yang hijau, ketika safar, atau di berbagai tempat, itu akan membuatnya mendapatkan banyak saksi di hari kiamat. Karena tempat-tempat tadi, gunung dan tanah, akan menjadi saksi bagi seseorang di hari kiamat. Kita dapat melihat hal ini pada firman Allah Ta’ala, إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5) “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?”, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.” (QS. Az Zalzalah: 1-5) (51) jika seseorang menyibukkan diri dengan dzikir, maka ia akan terlalaikan dari perkataan yang batil seperti ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), perkataan sia-sia, memuji-muji manusia, dan mencela manusia. Karena lisan sama sekali tidak bisa diam. Lisan boleh jadi adalah lisan yang rajin berdzikir dan boleh jadi adalah lisan yang lalai. Kondisi lisan adalah salah satu di antara dua kondisi tadi. Ingatlah bahwa jiwa jika tidak tersibukkan dengan kebenaran, maka pasti akan tersibukkan dengan hal yang sia-sia.[3] Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 14 Rabi’uts Tsani 1432 H (20/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Lebih dari 100 Keutamaan Orang Berilmu dari Kitab Miftah Daar As-Sa’adah Yang Sering Menjadi Pertanyaan Seputar Dzikir Pagi Petang [1] HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691 [2] HR. Abu Daud no. 1522, An Nasai no. 1303, dan Ahmad 5/244. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [3] Disarikan dari Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Abdurrahman bin Hasan bin Qoid, terbitan Dar ‘Alam Al Fawaid, 94-198. TagsDzikir
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Berikut adalah keutamaan-keutamaan dzikir yang disarikan oleh Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib. Moga bisa menjadi penyemangat bagi kita untuk menjaga lisan ini untuk terus berdzikir, mengingat Allah daripada melakukan hal yang tiada guna. (1) mengusir setan. (2) mendatangkan ridho Ar Rahman. (3) menghilangkan gelisah dan hati yang gundah gulana. (4) hati menjadi gembira dan lapang. (5) menguatkan hati dan badan. (6) menerangi hati dan wajah menjadi bersinar. (7) mendatangkan rizki. (8) orang yang berdzikir akan merasakan manisnya iman dan keceriaan. (9) mendatangkan cinta Ar Rahman yang merupakan ruh Islam. (10) mendekatkan diri pada Allah sehingga memasukkannya pada golongan orang yang berbuat ihsan yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihatnya. (11) mendatangkan inabah, yaitu kembali pada Allah ‘azza wa jalla. Semakin seseorang kembali pada Allah dengan banyak berdzikir pada-Nya, maka hatinya pun akan kembali pada Allah dalam setiap keadaan. (12) seseorang akan semakin dekat  pada Allah sesuai dengan kadar dzikirnya pada Alalh ‘azza wa jalla. Semakin ia lalai dari dzikir, ia pun akan semakin jauh dari-Nya. (13) semakin bertambah ma’rifah (mengenal Allah). Semakin banyak dzikir, semakin bertambah ma’rifah seseorang pada Allah. (14) mendatangkan rasa takut pada Rabb ‘azza wa jalla dan semakin menundukkan diri pada-Nya. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir, akan semakin terhalangi dari rasa takut pada Allah. (15) meraih apa yang Allah sebut dalam ayat, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ “Maka ingatlah pada-Ku, maka Aku akan mengingat kalian.” (QS. Al Baqarah: 152). Seandainya tidak ada keutamaan dzikir selain yang disebutkan dalam ayat ini, maka sudahlah cukup keutamaan yang disebut. (16) hati akan semakin hidup. Ibnul Qayyim pernah mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, الذكر للقلب مثل الماء للسمك فكيف يكون حال السمك إذا فارق الماء ؟ “Dzikir pada hati semisal air yang dibutuhkan ikan. Lihatlah apa yang terjadi jika ikan tersebut lepas dari air?” (17) hati dan ruh semakin kuat. Jika seseorang melupakan dzikir maka kondisinya sebagaimana badan yang hilang kekuatan. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-. (18) dzikir menjadikan hati semakin kilap yang sebelumnya berkarat. Karatnya hati adalah disebabkan karena lalai dari dzikir pada Allah. Sedangkan kilapnya hati adalah dzikir, taubat dan istighfar. (19) menghapus dosa karena dzikir adalah kebaikan terbesar dan kebaikan akan menghapus kejelekan. (20) menghilangkan kerisauan. Kerisauan ini dapat dihilangkan dengan dzikir pada Allah. (21) ketika seorang hamba rajin mengingat Allah, maka Allah akan mengingat dirinya di saat ia butuh. (22) jika seseorang mengenal Allah dalam  keadaan lapang, Allah akan mengenalnya dalam keadaan sempit. (23) menyelematkan seseorang dari adzab neraka. (24) dzikir menyebabkan turunnya sakinah (ketenangan), naungan rahmat, dan dikelilingi oleh malaikat. (25) dzikir menyebabkan lisan semakin sibuk sehingga terhindar dari ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), dusta, perbuatan keji dan batil. (26) majelis dzikir adalah majelis para malaikat dan majelis orang yang lalai dari dzikir adalah majelis setan. (27) orang yang berzikir begitu bahagia, begitu pula ia akan membahagiakan orang-orang di sekitarnya. (28) akan memberikan rasa aman bagi seorang hamba dari kerugian di hari kiamat. (29) karena tangisan orang yang berdzikir, maka Allah akan memberikan naungan ‘Arsy padanya di hari kiamat yang amat panas. (30) sibuknya seseorang pada dzikir adalah sebab Allah memberi untuknya lebih dari yang diberikan pada peminta-minta. (31) dzikir adalah ibadah yang paling ringan, namun ibadah tersebut amat mulia. (32) dzikir adalah tanaman surga. (33) pemberian dan keutamaan yang diberikan pada orang yang berdzikir, tidak diberikan pada amalan lainnya. (34) senantiasa berdzikir pada Allah menyebabkan seseorang tidak mungkin melupakan-Nya. Orang yang melupakan Allah adalah sebab sengsara dirinya dalam kehidupannya dan di hari ia dikembalikan. Seseorang yang melupakan Allah menyebabkan ia melupakan dirinya dan maslahat untuk dirinya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hasyr: 19) (35) dzikir adalah cahaya bagi pemiliknya di dunia, kubur, dan hari berbangkit. (36) dzikir adalah ro’sul umuur (inti segala perkara). Siapa yang dibukakan baginya kemudahan dzikir, maka ia akan memperoleh berbagai kebaikan. Siapa yang luput dari pintu ini, maka luputlah ia dari berbagai kebaikan. (37) dzikir akan memperingatkan hati yang tertidur lelap. Hati bisa jadi sadar dengan dzikir. (38) orang yang berdzikir akan semakin dekat dengan Allah dan bersama dengan-Nya. Kebersamaan di sini adalah dengan kebersamaan yang khusus, bukan hanya sekedar Allah itu bersama dalam arti mengetahui atau meliputi. Namun kebersamaan ini menjadikan lebih dekat, mendapatkan perwalian, cinta, pertolongan dan taufik Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. An Nahl: 128) وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ “Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah: 249) وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al ‘Ankabut: 69) لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا “Janganlah kamu berduka cita, Sesungguhnya Allah beserta kita.” (QS. At Taubah: 40) (39) dzikir itu dapat menyamai seseorang yang memerdekakan budak, menafkahkan harta, dan menunggang kuda di jalan Allah, serta juga dapat menyamai seseorang yang berperang dengan pedang di jalan Allah. Sebagaimana terdapat dalam hadits, مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ . فِى يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ ، كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ “Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku, wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syain qodiir dalam sehari sebanyak 100 kali, maka itu seperti memerdekakan 10 budak.”[1] (40) dzikir adalah inti dari bersyukur. Tidaklah bersyukur pada Allah Ta’ala orang yang enggan berdzikir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Mu’adz, « يَا مُعَاذُ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ ». فَقَالَ « أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ » “Wahai Mu’adz, demi Allah, sungguh aku mencintaimu. Demi Allah, aku mencintaimu.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menasehatkan kepadamu –wahai Mu’adz-, janganlah engkau tinggalkan di setiap akhir shalat bacaan ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik’ (Ya Allah tolonglah aku untuk berdzikir dan bersyukur serta beribadah yang baik pada-Mu).”[2] Dalam hadits ini digabungkan antara dzikir dan syukur. Begitu pula Allah Ta’ala menggabungkan antara keduanya dalam firman Allah Ta’ala, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al Baqarah: 152). Hal ini menunjukkan bahwa penggabungan dzikir dan syukur merupakan jalan untuk meraih bahagia dan keberuntungan. (41) makhluk yang paling mulia adalah yang bertakwa yang lisannya selalu basah dengan dzikir pada Allah. Orang seperti inilah yang menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Ia pun menjadikan dzikir sebagai syi’arnya. (42) hati itu ada yang keras dan meleburnya dengan berdzikir pada Allah. Oleh karena itu, siapa yang ingin hatinya yang keras itu sembuh, maka berdzikirlah pada Allah. Ada yang berkata kepada Al Hasan, “Wahai Abu Sa’id, aku mengadukan padamu akan kerasnya hatiku.” Al Hasan berkata, “Lembutkanlah dengan dzikir pada Allah.” Karena hati  ketika semakin lalai, maka semakin keras hati tersebut. Jika seseorang berdzikir pada Allah, lelehlah kekerasan hati tersebut sebagaimana timah itu meleleh dengan api. Maka kerasnya hati akan meleleh semisal itu, yaitu dengan dzikir pada Allah ‘azza wa jalla. (43) dzikir adalah obat hati sedangkan lalai dari dzikir adalah penyakit hati. Obat hati yang sakit adalah dengan berdzikir pada Allah. Mak-huul, seorang tabi’in, berkata, “Dzikir kepada Allah adalah obat (bagi hati). Sedangkan sibuk membicarakan (‘aib) manusia, itu adalah penyakit.” (44) tidak ada sesuatu yang membuat seseorang mudah meraih nikmat Allah dan selamat dari murka-Nya selain dzikir pada Allah. Jadi dzikir adalah sebab datangnya dan tertolaknya murka Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7). Dzikir adalah inti syukur sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Sedangkan syukur akan mendatangkan nikmat dan semakin bersyukur akan membuat nikmat semakin bertambah. (45) dzikir menyebabkan datangnya shalawat Allah dan malaikatnya bagi orang yang berdzikir. Dan siapa saja yang mendapat shalawat (pujian) Allah dan malaikat, sungguh ia telah mendapatkan keuntungan yang besar. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا (43) “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al Ahzab: 41-43) (46) dzikir kepada Allah adalah pertolongan besar agar seseorang mudah melakukan ketaatan. Karena Allah-lah yang menjadikan hamba mencintai amalan taat tersebut, Dia-lah yang memudahkannya dan menjadikan terasa nikmat melakukannya. Begitu pula Allah yang menjadikan amalan tersebut sebagai penyejuk mata, terasa nikmat dan ada rasa gembira. Orang yang rajin berdzikir tidak akan mendapati kesulitan dan rasa berat ketika melakukan amalan taat tersebut, berbeda halnya dengan orang yang lalai dari dzikir. Demikianlah banyak bukti yang menjadi saksi akan hal ini. (47) dzikir pada Allah akan menjadikan kesulitan itu menjadi mudah, suatu yang terasa jadi beban berat akan menjadi ringan, kesulitan pun akan mendapatkan jalan keluar. Dzikir pada Allah benar-benar mendatangkan kelapangan setelah sebelumnya tertimpa kesulitan. (48) dzikir pada Allah akan menghilangkan rasa takut yang ada pada jiwa dan ketenangan akan selalu diraih. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan selalu merasa takut dan tidak pernah merasakan rasa aman. (49) dzikir akan memberikan seseorang kekuatan sampai-sampai ia bisa melakukan hal yang menakjubkan. Itulah karena disertai dengan dzikir. Contohnya adalah Ibnu Taimiyah yang sangat menakjubkan dalam perkataan, tulisannya, dan kekuatannya. Tulisan Ibnu Taimiyah yang ia susun sehari sama halnya dengan seseorang yang menulis dengan menyalin tulisan selama seminggu atau lebih. Begitu pula di medan peperangan, beliau terkenal sangat kuat. Inilah suatu hal yang menakjubkan dari orang yang rajin berdzikir. (50) orang yang senantiasa berdzikir ketika berada di jalan, di rumah, di lahan yang hijau, ketika safar, atau di berbagai tempat, itu akan membuatnya mendapatkan banyak saksi di hari kiamat. Karena tempat-tempat tadi, gunung dan tanah, akan menjadi saksi bagi seseorang di hari kiamat. Kita dapat melihat hal ini pada firman Allah Ta’ala, إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5) “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?”, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.” (QS. Az Zalzalah: 1-5) (51) jika seseorang menyibukkan diri dengan dzikir, maka ia akan terlalaikan dari perkataan yang batil seperti ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), perkataan sia-sia, memuji-muji manusia, dan mencela manusia. Karena lisan sama sekali tidak bisa diam. Lisan boleh jadi adalah lisan yang rajin berdzikir dan boleh jadi adalah lisan yang lalai. Kondisi lisan adalah salah satu di antara dua kondisi tadi. Ingatlah bahwa jiwa jika tidak tersibukkan dengan kebenaran, maka pasti akan tersibukkan dengan hal yang sia-sia.[3] Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 14 Rabi’uts Tsani 1432 H (20/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Lebih dari 100 Keutamaan Orang Berilmu dari Kitab Miftah Daar As-Sa’adah Yang Sering Menjadi Pertanyaan Seputar Dzikir Pagi Petang [1] HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691 [2] HR. Abu Daud no. 1522, An Nasai no. 1303, dan Ahmad 5/244. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [3] Disarikan dari Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Abdurrahman bin Hasan bin Qoid, terbitan Dar ‘Alam Al Fawaid, 94-198. TagsDzikir


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Berikut adalah keutamaan-keutamaan dzikir yang disarikan oleh Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib. Moga bisa menjadi penyemangat bagi kita untuk menjaga lisan ini untuk terus berdzikir, mengingat Allah daripada melakukan hal yang tiada guna. (1) mengusir setan. (2) mendatangkan ridho Ar Rahman. (3) menghilangkan gelisah dan hati yang gundah gulana. (4) hati menjadi gembira dan lapang. (5) menguatkan hati dan badan. (6) menerangi hati dan wajah menjadi bersinar. (7) mendatangkan rizki. (8) orang yang berdzikir akan merasakan manisnya iman dan keceriaan. (9) mendatangkan cinta Ar Rahman yang merupakan ruh Islam. (10) mendekatkan diri pada Allah sehingga memasukkannya pada golongan orang yang berbuat ihsan yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihatnya. (11) mendatangkan inabah, yaitu kembali pada Allah ‘azza wa jalla. Semakin seseorang kembali pada Allah dengan banyak berdzikir pada-Nya, maka hatinya pun akan kembali pada Allah dalam setiap keadaan. (12) seseorang akan semakin dekat  pada Allah sesuai dengan kadar dzikirnya pada Alalh ‘azza wa jalla. Semakin ia lalai dari dzikir, ia pun akan semakin jauh dari-Nya. (13) semakin bertambah ma’rifah (mengenal Allah). Semakin banyak dzikir, semakin bertambah ma’rifah seseorang pada Allah. (14) mendatangkan rasa takut pada Rabb ‘azza wa jalla dan semakin menundukkan diri pada-Nya. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir, akan semakin terhalangi dari rasa takut pada Allah. (15) meraih apa yang Allah sebut dalam ayat, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ “Maka ingatlah pada-Ku, maka Aku akan mengingat kalian.” (QS. Al Baqarah: 152). Seandainya tidak ada keutamaan dzikir selain yang disebutkan dalam ayat ini, maka sudahlah cukup keutamaan yang disebut. (16) hati akan semakin hidup. Ibnul Qayyim pernah mendengar gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, الذكر للقلب مثل الماء للسمك فكيف يكون حال السمك إذا فارق الماء ؟ “Dzikir pada hati semisal air yang dibutuhkan ikan. Lihatlah apa yang terjadi jika ikan tersebut lepas dari air?” (17) hati dan ruh semakin kuat. Jika seseorang melupakan dzikir maka kondisinya sebagaimana badan yang hilang kekuatan. Ibnul Qayyim rahimahullah menceritakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sesekali pernah shalat Shubuh dan beliau duduk berdzikir pada Allah Ta’ala sampai beranjak siang. Setelah itu beliau berpaling padaku dan berkata, ‘Ini adalah kebiasaanku di pagi hari. Jika aku tidak berdzikir seperti ini, hilanglah kekuatanku’ –atau perkataan beliau yang semisal ini-. (18) dzikir menjadikan hati semakin kilap yang sebelumnya berkarat. Karatnya hati adalah disebabkan karena lalai dari dzikir pada Allah. Sedangkan kilapnya hati adalah dzikir, taubat dan istighfar. (19) menghapus dosa karena dzikir adalah kebaikan terbesar dan kebaikan akan menghapus kejelekan. (20) menghilangkan kerisauan. Kerisauan ini dapat dihilangkan dengan dzikir pada Allah. (21) ketika seorang hamba rajin mengingat Allah, maka Allah akan mengingat dirinya di saat ia butuh. (22) jika seseorang mengenal Allah dalam  keadaan lapang, Allah akan mengenalnya dalam keadaan sempit. (23) menyelematkan seseorang dari adzab neraka. (24) dzikir menyebabkan turunnya sakinah (ketenangan), naungan rahmat, dan dikelilingi oleh malaikat. (25) dzikir menyebabkan lisan semakin sibuk sehingga terhindar dari ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), dusta, perbuatan keji dan batil. (26) majelis dzikir adalah majelis para malaikat dan majelis orang yang lalai dari dzikir adalah majelis setan. (27) orang yang berzikir begitu bahagia, begitu pula ia akan membahagiakan orang-orang di sekitarnya. (28) akan memberikan rasa aman bagi seorang hamba dari kerugian di hari kiamat. (29) karena tangisan orang yang berdzikir, maka Allah akan memberikan naungan ‘Arsy padanya di hari kiamat yang amat panas. (30) sibuknya seseorang pada dzikir adalah sebab Allah memberi untuknya lebih dari yang diberikan pada peminta-minta. (31) dzikir adalah ibadah yang paling ringan, namun ibadah tersebut amat mulia. (32) dzikir adalah tanaman surga. (33) pemberian dan keutamaan yang diberikan pada orang yang berdzikir, tidak diberikan pada amalan lainnya. (34) senantiasa berdzikir pada Allah menyebabkan seseorang tidak mungkin melupakan-Nya. Orang yang melupakan Allah adalah sebab sengsara dirinya dalam kehidupannya dan di hari ia dikembalikan. Seseorang yang melupakan Allah menyebabkan ia melupakan dirinya dan maslahat untuk dirinya. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hasyr: 19) (35) dzikir adalah cahaya bagi pemiliknya di dunia, kubur, dan hari berbangkit. (36) dzikir adalah ro’sul umuur (inti segala perkara). Siapa yang dibukakan baginya kemudahan dzikir, maka ia akan memperoleh berbagai kebaikan. Siapa yang luput dari pintu ini, maka luputlah ia dari berbagai kebaikan. (37) dzikir akan memperingatkan hati yang tertidur lelap. Hati bisa jadi sadar dengan dzikir. (38) orang yang berdzikir akan semakin dekat dengan Allah dan bersama dengan-Nya. Kebersamaan di sini adalah dengan kebersamaan yang khusus, bukan hanya sekedar Allah itu bersama dalam arti mengetahui atau meliputi. Namun kebersamaan ini menjadikan lebih dekat, mendapatkan perwalian, cinta, pertolongan dan taufik Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. An Nahl: 128) وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ “Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah: 249) وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al ‘Ankabut: 69) لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا “Janganlah kamu berduka cita, Sesungguhnya Allah beserta kita.” (QS. At Taubah: 40) (39) dzikir itu dapat menyamai seseorang yang memerdekakan budak, menafkahkan harta, dan menunggang kuda di jalan Allah, serta juga dapat menyamai seseorang yang berperang dengan pedang di jalan Allah. Sebagaimana terdapat dalam hadits, مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ . فِى يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ ، كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ “Barangsiapa yang mengucapkan ‘Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku, wa lahul hamdu, wa huwa ‘ala kulli syain qodiir dalam sehari sebanyak 100 kali, maka itu seperti memerdekakan 10 budak.”[1] (40) dzikir adalah inti dari bersyukur. Tidaklah bersyukur pada Allah Ta’ala orang yang enggan berdzikir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Mu’adz, « يَا مُعَاذُ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ ». فَقَالَ « أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ » “Wahai Mu’adz, demi Allah, sungguh aku mencintaimu. Demi Allah, aku mencintaimu.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menasehatkan kepadamu –wahai Mu’adz-, janganlah engkau tinggalkan di setiap akhir shalat bacaan ‘Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik’ (Ya Allah tolonglah aku untuk berdzikir dan bersyukur serta beribadah yang baik pada-Mu).”[2] Dalam hadits ini digabungkan antara dzikir dan syukur. Begitu pula Allah Ta’ala menggabungkan antara keduanya dalam firman Allah Ta’ala, فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al Baqarah: 152). Hal ini menunjukkan bahwa penggabungan dzikir dan syukur merupakan jalan untuk meraih bahagia dan keberuntungan. (41) makhluk yang paling mulia adalah yang bertakwa yang lisannya selalu basah dengan dzikir pada Allah. Orang seperti inilah yang menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Ia pun menjadikan dzikir sebagai syi’arnya. (42) hati itu ada yang keras dan meleburnya dengan berdzikir pada Allah. Oleh karena itu, siapa yang ingin hatinya yang keras itu sembuh, maka berdzikirlah pada Allah. Ada yang berkata kepada Al Hasan, “Wahai Abu Sa’id, aku mengadukan padamu akan kerasnya hatiku.” Al Hasan berkata, “Lembutkanlah dengan dzikir pada Allah.” Karena hati  ketika semakin lalai, maka semakin keras hati tersebut. Jika seseorang berdzikir pada Allah, lelehlah kekerasan hati tersebut sebagaimana timah itu meleleh dengan api. Maka kerasnya hati akan meleleh semisal itu, yaitu dengan dzikir pada Allah ‘azza wa jalla. (43) dzikir adalah obat hati sedangkan lalai dari dzikir adalah penyakit hati. Obat hati yang sakit adalah dengan berdzikir pada Allah. Mak-huul, seorang tabi’in, berkata, “Dzikir kepada Allah adalah obat (bagi hati). Sedangkan sibuk membicarakan (‘aib) manusia, itu adalah penyakit.” (44) tidak ada sesuatu yang membuat seseorang mudah meraih nikmat Allah dan selamat dari murka-Nya selain dzikir pada Allah. Jadi dzikir adalah sebab datangnya dan tertolaknya murka Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7). Dzikir adalah inti syukur sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Sedangkan syukur akan mendatangkan nikmat dan semakin bersyukur akan membuat nikmat semakin bertambah. (45) dzikir menyebabkan datangnya shalawat Allah dan malaikatnya bagi orang yang berdzikir. Dan siapa saja yang mendapat shalawat (pujian) Allah dan malaikat, sungguh ia telah mendapatkan keuntungan yang besar. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا (43) “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al Ahzab: 41-43) (46) dzikir kepada Allah adalah pertolongan besar agar seseorang mudah melakukan ketaatan. Karena Allah-lah yang menjadikan hamba mencintai amalan taat tersebut, Dia-lah yang memudahkannya dan menjadikan terasa nikmat melakukannya. Begitu pula Allah yang menjadikan amalan tersebut sebagai penyejuk mata, terasa nikmat dan ada rasa gembira. Orang yang rajin berdzikir tidak akan mendapati kesulitan dan rasa berat ketika melakukan amalan taat tersebut, berbeda halnya dengan orang yang lalai dari dzikir. Demikianlah banyak bukti yang menjadi saksi akan hal ini. (47) dzikir pada Allah akan menjadikan kesulitan itu menjadi mudah, suatu yang terasa jadi beban berat akan menjadi ringan, kesulitan pun akan mendapatkan jalan keluar. Dzikir pada Allah benar-benar mendatangkan kelapangan setelah sebelumnya tertimpa kesulitan. (48) dzikir pada Allah akan menghilangkan rasa takut yang ada pada jiwa dan ketenangan akan selalu diraih. Sedangkan orang yang lalai dari dzikir akan selalu merasa takut dan tidak pernah merasakan rasa aman. (49) dzikir akan memberikan seseorang kekuatan sampai-sampai ia bisa melakukan hal yang menakjubkan. Itulah karena disertai dengan dzikir. Contohnya adalah Ibnu Taimiyah yang sangat menakjubkan dalam perkataan, tulisannya, dan kekuatannya. Tulisan Ibnu Taimiyah yang ia susun sehari sama halnya dengan seseorang yang menulis dengan menyalin tulisan selama seminggu atau lebih. Begitu pula di medan peperangan, beliau terkenal sangat kuat. Inilah suatu hal yang menakjubkan dari orang yang rajin berdzikir. (50) orang yang senantiasa berdzikir ketika berada di jalan, di rumah, di lahan yang hijau, ketika safar, atau di berbagai tempat, itu akan membuatnya mendapatkan banyak saksi di hari kiamat. Karena tempat-tempat tadi, gunung dan tanah, akan menjadi saksi bagi seseorang di hari kiamat. Kita dapat melihat hal ini pada firman Allah Ta’ala, إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا (5) “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?”, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.” (QS. Az Zalzalah: 1-5) (51) jika seseorang menyibukkan diri dengan dzikir, maka ia akan terlalaikan dari perkataan yang batil seperti ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), perkataan sia-sia, memuji-muji manusia, dan mencela manusia. Karena lisan sama sekali tidak bisa diam. Lisan boleh jadi adalah lisan yang rajin berdzikir dan boleh jadi adalah lisan yang lalai. Kondisi lisan adalah salah satu di antara dua kondisi tadi. Ingatlah bahwa jiwa jika tidak tersibukkan dengan kebenaran, maka pasti akan tersibukkan dengan hal yang sia-sia.[3] Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 14 Rabi’uts Tsani 1432 H (20/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Lebih dari 100 Keutamaan Orang Berilmu dari Kitab Miftah Daar As-Sa’adah Yang Sering Menjadi Pertanyaan Seputar Dzikir Pagi Petang [1] HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691 [2] HR. Abu Daud no. 1522, An Nasai no. 1303, dan Ahmad 5/244. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih [3] Disarikan dari Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Abdurrahman bin Hasan bin Qoid, terbitan Dar ‘Alam Al Fawaid, 94-198. TagsDzikir

Menebar kasih sayang

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabada :إِنَّمَا يَرْحَمُ اللهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَSesungguhnya Allah hanya menyayangi hamba-hambaNya yang penyayang (HR At-Thobrooni dalam al-Mu’jam al-Kabiir, dan dihasankan oleh Syaikh Albani dalam shahih Al-Jaami’ no 2377)Rasulullah juga bersabdaالرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَانُ، اِرْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ “Para pengasih dan penyayang dikasihi dan di sayang oleh Ar-Rahmaan (Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang-pen), rahmatilah yang ada di bumi niscaya kalian akan dirahmati oleh Dzat yagn ada di langit” (HR Abu Dawud no 4941 dan At-Thirmidzi no 1924 dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam as-Shahihah no 925)Kata dalam مَنْ sabda Nabi adalah isim maushuul, yang dalam kadiah ilmu ushuul fiqh memberikan faedah keumuman. Oleh karenanya Nabi tidak hanya memerintahkan kita untuk merahmati orang yang sholeh saja… bahkan Nabi memerintahkan kita untuk merahmati seluruh manusia… dan bukan hanya manusia.. bahkan hewan-hewanpun termasuk di dalamnya.Al-Munaawi rahimahullah berkata,  بِصِيْغَةِ الْعُمُوْمِ يَشْمَلُ جَمِيْعَ أَصْنَافِ الخَلاَئِقِ فَيُرْحَمُ البَرّ وَالفَاجِرُ وَالنَّاطِقُ والْمُبْهَمُ وَالْوَحْشُ وَالطَّيْرُ“Sabda Nabi ((rahmatilah yang ada di bumi)) dengan konteks keumuman, mencakup seluruh jenis makhluk, maka mencakup rahmat kepada orang baik, orang fajir, orang yang berbicara, orang yang bisu, hewan dan burung” (Faidhul Qodiir 1/605)Perhatikanlah para pembaca yang budiman… kita diperintahkan oleh Allah bukan hanya untuk merahmati manusia… bahkan kita diperintahkan untuk merahmati hewan…!!!قال رجلٌ : يا رسول الله! إني لأذبح الشاة فأرحمُها، قال: ” والشَّاة إِنْ رَحِمْتَهَا، رَحِمَكَ اللهُ” مَرَّتَيْنِ“Seseorang berkata : “Wahai Rasulullah, aku menyembelih seekor kambing lantas aku merahmatinya”, Rasulullah berkata, “Bahkan seekor kambing jika engkau merahmatinya maka Allah akan merahmati engkau”, Rasulullah mengucapkannya dua kali (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod dan dishahihkan oleh Syaikh Albani di as-Shahihah no 26)Orang yang menyembelih seekor kambing tanpa ada rasa rahmat dengan mengasah parangnya dihadapan kambing tersebut misalnya, atau menyembelihnya dengan parang yang tidak tajam sehingga menyakiti kambing tersebut misalnya… tentu tidak sama dengan seseorang yang menyembelih kambing namun dengan rasa rahmat kepada sang kambing, sehingga ia berusaha menyembelih kambing tersebut dengan sebaik-baiknya. Orang yang merahmati kambing maka Allah akan merahmati orang tersebut, bahkan Rasulullah menegaskan hal ini sebanyak dua kali.Bahkan dalam hadits yang lain Rasulullah bersabdaمَنْ رَحِمَ وَلَوْ ذَبِيْحَةً، رَحِمَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa yang merahmati meskipun seekor sembelihan maka Allah akan merahmatinya pada hari kiamat” (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod dan dihasankan oleh Syaikh Albani)Seseorang yang merahmati seekor sembelihan bukan hanya dirahmati oleh Allah di dunia, bahkan dirahmati oleh Allah pada hari kiamat kelak, hari dimana setiap kita membutuhkan kasih sayang Allah.Bahkan jika seseorang merahmati seekor anjing… renungkanlah hadits iniبَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ“Tatkala ada seekor anjing yang hampir mati karena kehausan berputar-putar mengelilingi sebuah sumur yang berisi air, tiba-tiba anjing tersebut dilihat oleh seorang wanita pezina dari kaum bani Israil, maka wanita tersebut melepaskan khufnya (sepatunya untuk turun ke sumur dan mengisi air ke sepatu tersebut-pen) lalu memberi minum kepada si anjing tersebut. Maka Allah pun mengampuni wanita tersebut karena amalannya itu” (HR Al-Bukhari no 3467 dan Muslim no 2245. Silahkan baca kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/123-keutamaan-ikhlas-bag-1)Jika merahamati seekor hewan maka mendatangkan rahmat Allah dan kasih sayang Allah maka bagaimana lagi jika kita merahmati sesama manusia ??? Merahmati seorang fajirPerintah Allah untuk menebarkan kasih sayang berlaku umum bahkan mencakup seorang pelaku kemaksiatan –sebagaimana perkataan Al-Munaawi di atas-. Bukankah kita kasihan tatkala melihat seseorang yang terjerumus dalam kemaksiatan… kasihan kehidupannya yang penuh dengan kegelapan di dunia, terlebih-lebih lagi jika akhirnya masuk ke dalam neraka jahannam. Bagaimana hati ini tidak tergerak untuk kasihan dan merahmatinya…??Bagaimana hati ini tidak tergerak untuk berdakwah kepadanya…??Bukankah sebagian kita dahulu juga seperti itu..?? bukankah sering kita menanti-nanti ada yang mendakwahi kita tatkala itu..?? sungguh hati ini sangat bersedih jika ternyata orang-orang sholeh malah menjauhi mereka para pelaku kemaksiatan… hanya bisa mencemooh tanpa berusaha mendakwahi mereka…!!!Saya jadi teringat tentang pengakuan seorang remaja yang saya dengar di Idzaa’atul Qur’aan Al-Kariim (Radio dakwah Arab Saudi). Remaja tersebut bercerita bahwa ia dahulunya adalah seorang pecandu morfin selama bertahun-tahun, dan ibunya selalu melarangnya untuk mengkonsumsi morfin, akan tetapi teguran sang ibu tidak pernah ia hiraukan. Hingga bertahun-tahun berlalu sang ibu tidak bosan-bosannya menasehati dengan penuh kelembutan dan kasih sayang adapun ia juga tidak bosan-bosannya tidak menghiraukan teguran sang ibu. Hingga akhirnya pada suatu hari di hari jum’at setelah ashar (yang merupakan waktu mutajab untuk berdoa sebagaimana pendapat sebagian ulama) maka sang ibupun berdoa : “Yaa Allah sadarkanlah putraku atau cabutlah nyawanya agar ia berhenti dari kemaksiatannya”. Ternyata Allah mengabulkan doa sang ibu dan menyadarkannya dari kemaksiatan ini, hingga akhirnya iapun meninggalkan heroin. Demikian tutur sang pemuda. Yang menjadi perhatian saya adalah diakhir tuturannya sang pemuda berkata, “Saya sering lewat di depan mesjid tatkala adzan dikumandangkan… dan saya tidak sholat, akan tetapi tidak seorangpun dari jama’ah masjid yang menegurku…!!!, betahun-tahun lamanya.. tidak seorangpun dari mereka yang menegurku..!!” Oleh karenanya para pembaca yang budiman kita juga semestinya berusaha untuk menebarkan rahmat dan kasih sayang meskipun kepada pelaku kemaksiatan dengan mendekatinya dan mendakwahinya semampu kita dengan cara yang selembut-lembutnya.Merahmati pelaku bid’ahPara pembaca yang budiman, termasuk pelaku kemaksiatan adalah pelaku bid’ah. Ketahuilah kebanyakan para pelaku bid’ah di zaman kita –terutama di tanah air kita- adalah orang-orang yang bodoh dan tidak paham dengan sunnah dan al-haq. Bahkan banyak diantara mereka yang sama sekali tidak mengenal dakwah sunnah, mereka mewarisi bid’ah yang mereka lakukan secara turun-temurun.Saya tidak berbicara tentang gembong-gembong bid’ah yang mengikuti hawa nafsu mereka sehingga nekad menolak atau memelintir dalil-dalil demi melariskan bid’ah mereka. Akan tetapi saya berbicara tentang mayoritas saudara-saudara kita yang terjerumus ke dalam bid’ah karena kejahilan dan ketidaktahuan mereka. Bukankah banyak diantara kita –bahkan sebagian besar kita- tidak mengenal sunnah sejak kecil?, akan tetapi mayoritas kita dahulu tenggelam di atas bid’ah sebagaimana kebanyakan masyarakat yang terjerumus dalam praktek-praktek bida’h. Bukankah kita mendapatkan hidayah dengan adanya seseorang salafy yang kemudian mendekat kepada kita sehingga kemudian menjelaskan sunnah kepada kita…??.Oleh karenanya marilah kita merahmati para pelaku bid’ah dengan menyebarkan dakwah sunnah kepada mereka.Syaikh Utsaimin berkata tentang para pelaku bid’ah:وَهؤلاء الْمُخَرِّفُوْنَ مَسَاكِيْنُ، إِنْ نَظَرْنَا إِلَيْهِمْ بِعَيْنِ الْقَدْرِ؛ فَنَرَقَّ لَهُمْ، وَنَسْأَلُ اللهَ لَهُمُ السَّلاَمَةَ، وَإِنْ نَظَرْنَا إِلَيْهِمْ بِعَيْنِ الشَّرْعِ؛ فَإِنَّنَا يَجِبُ أَنْ نُنَابِذَهُمْ بِالْحُجَّةِ حَتىَّ يَعُوْدُوا إِلَى الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيْمِ“Para pelaku khurofat tersebut kasihan mereka, jika kita memandang mereka dengan pandangan taqdir (bahwasanya semua terjadi dengan taqdir Allah-pen) maka kita kasihan mereka, dan kita memohon kepada Allah keselamatan bagi mereka. Jika kita memandang mereka dengan pandangan syari’at maka wajib bagi kita melawan mereka dengan hujjah agar mereka kembali kepada jalan yang lurus” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/65)Bukankah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaلاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِِهِ“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga ia menyukai bagi saudaranya apa yang dia sukai untuk dirinya”Bukankah kita senang jika kita berada di atas ketaatan kepada Allah…??, maka hendaknya kita juga senang jika saudara kita juga demikian dan meninggalkan kemaksiatan yang dilakukannya. Bukankah seorang muslim yang terjerumus dalam kemaksiatan atau bid’ah juga masih merupakan saudara kita sesama muslim??? Praktek Ibnu Taimiyyah dalam Merahmati Pelaku Bid’ahSeseorang yang ikhlash adalah seseorang yang bersikap sesuai dengan kehendak Allah, bukan bergerak dengan kehendak hawa nafsunya. Inilah orang yang berjiwa besar. Tidak sebagaimana praktek sebagian orang yang berjiwa kecil, sehingga mudah marah karena mengikuti hawa nafsunya. Bahkan terkadang menghembuskan kemarahannya tersebut di balik topeng membela agama. wallahul musta’aan.Lihatlah bagaimana praktek Ibnu Taimiyyah terhadap musuh-musuhnya para pelaku bid’ah.. sungguh pelajaran yang sangat luar biasa.Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah telah berjihad dan membantah berbagai macam model bid’ah. Oleh karenanya kita dapati mayoritas kitab-kitab beliau adalah bantahan terhadap bid’ah-bid’ah terutama bid’ah-bid’ah yang berkaitan dengan aqidah. Sehingga banyak ahlul bid’ah yang memusuhi beliau… bahkan mereka berfatwa akan kafirnya Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Bahkan mereka berfatwa kepada Raja untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Akan tetapi… apakah Ibnu Taimiyyah pernah berfikir untuk membalas dendam jika ia mendapatkan kesempatan..??? perhatikanlah tiga kisah berikut ini: Kisah pertama : Tentang Ibnu Taimiyyah dan sulthon Ibn QolawuunIbnu Katsiir rahimahullah dalam kitabnya Al-Bidaayah wa An-Nihaayah bercerita tentang kisah Ibnu Taimiyyah. Sulthon An-Nashir Ibn Qolawuun memiliki para petinggi dari kalangan para ulama bid’ah yang memusuhi Ibnu Taimiyyah, dan mereka berfatwa kepada sang Sulthoon agar membunuh Ibnu Taimiyyah. Akan tetapi sang sulthoon hanya memenjarakan Ibnu Taimiyyah dan tidak membunuhnya. Maka pada suatu saat datanglah Al-Jaasyinkir kemudian menggulingkan dan merebut kekuasaan sang Sulthoon. Akhirnya para petinggi tersebut berkhianat dan membelot meninggalkan sang sulthoon dan membai’at Al-Jaasyinkiir. Tentu hal ini membuat murka sang sulthoon. Maka sang sulthoon akhirnya berusaha merebut kembali kekuasaannya dan akhirnya ia berhasil. Ternyata para petinggi tersebut kembali kepada sang sulthoon, yang hal ini membuat sang sulthoon marah dan mengetahui bahwasanya mereka adalah para penjilat. Akhirnya sang suthoonpun mengeluarkan Ibnu Taimiyyah dari penjara dan menyambut Ibnu Taimiyyah dengan pernuh penghormatan di hadapan para petinggi tersebut yang pernah berfatwa untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Lantas sang sulthoon mengeluarkan secarik kertas dari kantongnya yang ternyata isi kertas tersebut adalah fatwa para petinggi tersebut untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Tentunya sang sulthoon sudah menyimpan dendam yang sangat besar, dan berharap agar Ibnu Taimiyyah berfatwa sebaliknya untuk membunuh para petinggi tersebut. Ibnu Taimiyyah berkata, “Akupun faham maksud sang Sulthoon, dan aku tahu bahwasanya ia menyimpan dendam dan kemarahan yang sangat dalam terhadap para petinggi tersebut, karena mereka telah membelot darinya dan membai’at Al-Jasyinkir…, maka akupun mulai memuji para ulama, yaitu para petinggi tersebut, dan menyebutkan jasa mereka, dan seandainya mereka pergi maka sang sulthoon tidak akan mendapatkan petinggi-petinggi yang seperti mereka”. Sang sulthoon berkata, “Mereka (para ulama dan petinggi) tersebut telah menyakitimu dan berulang-ulang ingin agar engkau dibunuh”. Ibnu Taimiyyah berkata, “Barangsiapa yang menyakitiku maka aku telah memafkannya, dan barangsiapa yang menyakiti Allah dan RasulNya maka Allah akan membalasnya, aku tidak akan membela diriku sendiri”. Akhirnya hilanglah kemarahan sang sulthoon. (Lihat kisah ini Al-Bidaayha wa An-Nihaayah 18/93-95 (tahqiq At-Turki) dan juga Al-‘Uquud Ad-Durriyyah hal 221)Kisah kedua : Tatkala musuh beliau meninggal duniaIbnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Aku tidak pernah melihat seorangpun yang lebih mengumpulkan sifat-sifat tersebut dari pada Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah (yaitu memaafkan dan berbuat ihsan kepada orang lain). Sebagian sahabat senior Ibnu Taimiyyah berkata,وَدِدْتُ أَنِّي لأَصْحَابِي مِثْلُهُ لأَعْدائِهِ وَخُصُوْمِهِ“Aku sangat berharap sikapku kepada sahabat-sahabatku sebagaimana sikap Ibnu Taimiyyah kepada musuh-musuh beliau”Aku tidak pernah melihatnya mendoakan kejelekan kepada seorangpun dari musuh-musuhnya, bahkan beliau mendoakan mereka. Suatu hari aku mendatangi beliau untuk memberi kabar gembira tentang meninggalnya musuh besarnya dan yang paling keras menentang dan menyakiti Ibnu Taimiyyah, maka beliaupun membentak aku dan mengingkari sikapku dan mengucapkan inaa lillahi wa inaa ilaihi rooji’uun. Lalu beliaupun segera pergi menuju rumah keluarga musuhnya yang meninggal tersebut menyatakan turut berduka cita dan menghibur mereka dan berkata : “Sesungguhnya aku menggantikan posisinya bagi kalian. Karenanya jika kalian membutuhkan sesuatu dan bantuan maka aku akan membantu kalian” atau semisal perkataan ini, maka merekapun gembira dan mendoakan Ibnu Taimiyyah dan mereka menganggap ini perkara yang besar dari Ibnu Taimiyyah” (Lihat perkataan Ibnul Qoyyim ini di kitab beliau Madaarij As-Saalikiin 3/139-140)Lihatlah bagaimana lapangnya hati Ibnu Taimiyyah, musuh besarnya yang sangat menentang dan paling menyakiti beliau tatkala meninggal maka Ibnu Taimiyyah segera menghibur keluarganya yang ditinggalkan. Bahkan Ibnu Taimiyyah membentak Ibnul Qoyyim yang bergembira dengan kematian musuhnya tersebut.Kisah ketiga : Ibnu Taimiyyah dan Al-BakriAbul Hasan Nuurudiin Al-Bakri adalah salah seorang tokoh sufi yang membolehkan beristighotsah kepada Nabi setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang pemikirannya telah dibantah oleh Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya “Al-Istighootsah fi Ar-Rod ‘alaa Al-Bakriy”. Al-Bakri telah menyatakan bahwa Ibnu Taimiyyah adalah seorang zindiiq bahkan terkadang ia mengkafirkan Ibnu Taimiyyah. Bahkan ia bersama pengikutnya telah mengeroyok untuk memukul Ibnu Taimiyyah. Tatkala orang-orang semakin banyak berkumpul melihat pengeroyokan tersebut maka Al-Bakry pun kabur karena ketakutan. Akhirnya datanglah banyak orang dan juga tentara kepada Ibnu Taimiyyah meminta izin kepada beliau untuk menghukumi Al-Bakri akibat perbuatannya. Akan tetapi Ibnu Taimiyyah berkata, “Aku tidak mau membela diriku”. Akan tetapi mereka tetap ngotot agar menghukumi perbuatan Al-Bakri. Akhirnya Ibnu Taimiyyah berkata, “Kalau bukan hak menghukuminya merupakan hak saya, atau merupakan hak kalian atau merupakan hak Allah. Jika hak tersebut adalah hak saya maka Al-Bakriy telah saya maafkan, dan jika hak menghukum adalah hak kalian maka jika kalian tidak mendengar nasehatku maka jangan meminta fatwa kepadaku, dan silahkan kalian melakukan apa yang kalian kehendaki. Dan jika hak menghukum adalah milik Allah maka Allah akan mengambil hak-Nya sesuai kehendakNya dan kapan saja Ia kehendaki”.Maka tatkala kerajaan mencari-cari Al-Bakry untuk dihukum maka Al-Bakriy pun lari dan bersembunyi di rumah Ibnu Taimiyyah –tatkala beliau bermukim di Mesir- hingga akhirnya Ibnu Taimiyyah memberi syafaat agar Raja mengampuni Al-Bakriy, dan akhirnya iapun dimaafkan” (Silahkan lihat kisah ini di Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 14/76 (tahqiq Ahmad Fatiih, cet pertama, daarul hadiits Al-Qoohiroh) dan Adz-Dzail ‘alaa Tobaqoot Al-Hanaabilah 2/400)Para pembaca yang budiman… sungguh akhlaq yang sangat mulia dari Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Tatkala tiba kesempatan baginya untuk membalas dendam justru ia malah memaafkan musuh-musuhnya dari kalangan Ahlul Bid’ah. Hal ini bahkan telah dipersaksikan dan diakui oleh musuh-musuhnya. Diantaranya ada yang berkata,مَا رَأَيْنَا مِثْلَ ابْنِ تَيْمِيَّةَ، حرَّضنَا عَلَيْهِ فَلَمْ نَقْدِرْ عَلَيْهِ، وقَدِرَ عَلَينَا فَصَفَحَ عَنَّا، وَحَاجَجَ عَنَّا“Kami tidak pernah melihat seorangpun seperti Ibnu Taimiyyah, kami berusaha untuk mengganggunya namun kami tidak mampu untuk menjatuhkannya, dan tatkala ia mampu untuk menjatuhkan kami maka iapun memaafkan kami bahkan membela kami” (Ini merupakan perkataan Ibnu Makhluuf, silahkan lihat Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 18/95 tahqiq At-Turki)Itulah Ibnu Taimiyyah yang berjiwa besar, mengambil tindakan bukan dengan hawa nafsunya, akan tetapi dengan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini tidak mungkin bisa dilakukan kecuali oleh seseorang yang telah mengumpulkan keyakinan yang tinggi akan janji Allah dan kesabaran. Karena dengan dua sikap inilah (yakin dan sabar) maka seseorang akan meraih kepemimpinan dalam agama, sebagaimana yang telah diraih oleh Ibnu Taimiyyah. Beliu berkata dalam kalimat emasnya;بِالصَّبْرِ وَالْيَقِيْنِ تُنَالُ الإِمَامَةُ فِي الدِّيْنِ “Dengan kesabaran dan keyakinan maka akan diraih kepimimpinan dalam agama” (Al-Mustadrok ‘alaa Majmuu’ Al-Fataawaa 1/145)Allah telah berfirmanوَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami” (As-Sajdah ayat 24)Para pembaca yang budiman… sungguh merupakan perkara yang sangat menyedihkan tatkala kita melihat diri kita atau sebagian kita yang sangat jauh dari akhlak orang yang kita kagumi ini yaitu Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah, yang seluruh hidupnya ia korbankan demi menegakkan aqidah dan manhaj salaf. Sungguh hati ini merasa sedih dan tersayat tatkala melihat sebagian kita mencela dan menghabisi sebagian yang lain diantara ahlus sunnah… lihatlah sikap Ibnu Taimiyyah terhadap Ahlul bid’ah yang memusuhi beliau… bahkan mengkafirkan beliau… bahkan mengroyok beliau…, ini sikap beliau terhadap Ahlul Bid’ah, bagaimana lagi sikap terhadap sesama ahlus sunnah. Ya Allah Engkau Maha Tahu bahwasanya kami para dai jauh dari sikap dan akhlaq tersebut, maka ampunilah kami Yaa Gofuur Yaa Rohiim.Apa yang saya tuliskan ini bukan berarti saya mengingkari praktek hajr terhadap pelaku maksiat ataupun kepada ahlul bid’ah… semuanya tetap berlaku dengan menimbang antara maslahat dan mudhorot sebagaimana telah saya jelaskan dalam tulisan-tulisan saya yang lalu. Allahul Musta’aan (Silahkan lihat kembali artikel Salah Kaprah Tentang Hajr(Boikot) Terhadap Ahlu Bid’ah) Madinah, 15 04 1432 H / 20 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Menebar kasih sayang

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabada :إِنَّمَا يَرْحَمُ اللهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَSesungguhnya Allah hanya menyayangi hamba-hambaNya yang penyayang (HR At-Thobrooni dalam al-Mu’jam al-Kabiir, dan dihasankan oleh Syaikh Albani dalam shahih Al-Jaami’ no 2377)Rasulullah juga bersabdaالرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَانُ، اِرْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ “Para pengasih dan penyayang dikasihi dan di sayang oleh Ar-Rahmaan (Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang-pen), rahmatilah yang ada di bumi niscaya kalian akan dirahmati oleh Dzat yagn ada di langit” (HR Abu Dawud no 4941 dan At-Thirmidzi no 1924 dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam as-Shahihah no 925)Kata dalam مَنْ sabda Nabi adalah isim maushuul, yang dalam kadiah ilmu ushuul fiqh memberikan faedah keumuman. Oleh karenanya Nabi tidak hanya memerintahkan kita untuk merahmati orang yang sholeh saja… bahkan Nabi memerintahkan kita untuk merahmati seluruh manusia… dan bukan hanya manusia.. bahkan hewan-hewanpun termasuk di dalamnya.Al-Munaawi rahimahullah berkata,  بِصِيْغَةِ الْعُمُوْمِ يَشْمَلُ جَمِيْعَ أَصْنَافِ الخَلاَئِقِ فَيُرْحَمُ البَرّ وَالفَاجِرُ وَالنَّاطِقُ والْمُبْهَمُ وَالْوَحْشُ وَالطَّيْرُ“Sabda Nabi ((rahmatilah yang ada di bumi)) dengan konteks keumuman, mencakup seluruh jenis makhluk, maka mencakup rahmat kepada orang baik, orang fajir, orang yang berbicara, orang yang bisu, hewan dan burung” (Faidhul Qodiir 1/605)Perhatikanlah para pembaca yang budiman… kita diperintahkan oleh Allah bukan hanya untuk merahmati manusia… bahkan kita diperintahkan untuk merahmati hewan…!!!قال رجلٌ : يا رسول الله! إني لأذبح الشاة فأرحمُها، قال: ” والشَّاة إِنْ رَحِمْتَهَا، رَحِمَكَ اللهُ” مَرَّتَيْنِ“Seseorang berkata : “Wahai Rasulullah, aku menyembelih seekor kambing lantas aku merahmatinya”, Rasulullah berkata, “Bahkan seekor kambing jika engkau merahmatinya maka Allah akan merahmati engkau”, Rasulullah mengucapkannya dua kali (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod dan dishahihkan oleh Syaikh Albani di as-Shahihah no 26)Orang yang menyembelih seekor kambing tanpa ada rasa rahmat dengan mengasah parangnya dihadapan kambing tersebut misalnya, atau menyembelihnya dengan parang yang tidak tajam sehingga menyakiti kambing tersebut misalnya… tentu tidak sama dengan seseorang yang menyembelih kambing namun dengan rasa rahmat kepada sang kambing, sehingga ia berusaha menyembelih kambing tersebut dengan sebaik-baiknya. Orang yang merahmati kambing maka Allah akan merahmati orang tersebut, bahkan Rasulullah menegaskan hal ini sebanyak dua kali.Bahkan dalam hadits yang lain Rasulullah bersabdaمَنْ رَحِمَ وَلَوْ ذَبِيْحَةً، رَحِمَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa yang merahmati meskipun seekor sembelihan maka Allah akan merahmatinya pada hari kiamat” (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod dan dihasankan oleh Syaikh Albani)Seseorang yang merahmati seekor sembelihan bukan hanya dirahmati oleh Allah di dunia, bahkan dirahmati oleh Allah pada hari kiamat kelak, hari dimana setiap kita membutuhkan kasih sayang Allah.Bahkan jika seseorang merahmati seekor anjing… renungkanlah hadits iniبَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ“Tatkala ada seekor anjing yang hampir mati karena kehausan berputar-putar mengelilingi sebuah sumur yang berisi air, tiba-tiba anjing tersebut dilihat oleh seorang wanita pezina dari kaum bani Israil, maka wanita tersebut melepaskan khufnya (sepatunya untuk turun ke sumur dan mengisi air ke sepatu tersebut-pen) lalu memberi minum kepada si anjing tersebut. Maka Allah pun mengampuni wanita tersebut karena amalannya itu” (HR Al-Bukhari no 3467 dan Muslim no 2245. Silahkan baca kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/123-keutamaan-ikhlas-bag-1)Jika merahamati seekor hewan maka mendatangkan rahmat Allah dan kasih sayang Allah maka bagaimana lagi jika kita merahmati sesama manusia ??? Merahmati seorang fajirPerintah Allah untuk menebarkan kasih sayang berlaku umum bahkan mencakup seorang pelaku kemaksiatan –sebagaimana perkataan Al-Munaawi di atas-. Bukankah kita kasihan tatkala melihat seseorang yang terjerumus dalam kemaksiatan… kasihan kehidupannya yang penuh dengan kegelapan di dunia, terlebih-lebih lagi jika akhirnya masuk ke dalam neraka jahannam. Bagaimana hati ini tidak tergerak untuk kasihan dan merahmatinya…??Bagaimana hati ini tidak tergerak untuk berdakwah kepadanya…??Bukankah sebagian kita dahulu juga seperti itu..?? bukankah sering kita menanti-nanti ada yang mendakwahi kita tatkala itu..?? sungguh hati ini sangat bersedih jika ternyata orang-orang sholeh malah menjauhi mereka para pelaku kemaksiatan… hanya bisa mencemooh tanpa berusaha mendakwahi mereka…!!!Saya jadi teringat tentang pengakuan seorang remaja yang saya dengar di Idzaa’atul Qur’aan Al-Kariim (Radio dakwah Arab Saudi). Remaja tersebut bercerita bahwa ia dahulunya adalah seorang pecandu morfin selama bertahun-tahun, dan ibunya selalu melarangnya untuk mengkonsumsi morfin, akan tetapi teguran sang ibu tidak pernah ia hiraukan. Hingga bertahun-tahun berlalu sang ibu tidak bosan-bosannya menasehati dengan penuh kelembutan dan kasih sayang adapun ia juga tidak bosan-bosannya tidak menghiraukan teguran sang ibu. Hingga akhirnya pada suatu hari di hari jum’at setelah ashar (yang merupakan waktu mutajab untuk berdoa sebagaimana pendapat sebagian ulama) maka sang ibupun berdoa : “Yaa Allah sadarkanlah putraku atau cabutlah nyawanya agar ia berhenti dari kemaksiatannya”. Ternyata Allah mengabulkan doa sang ibu dan menyadarkannya dari kemaksiatan ini, hingga akhirnya iapun meninggalkan heroin. Demikian tutur sang pemuda. Yang menjadi perhatian saya adalah diakhir tuturannya sang pemuda berkata, “Saya sering lewat di depan mesjid tatkala adzan dikumandangkan… dan saya tidak sholat, akan tetapi tidak seorangpun dari jama’ah masjid yang menegurku…!!!, betahun-tahun lamanya.. tidak seorangpun dari mereka yang menegurku..!!” Oleh karenanya para pembaca yang budiman kita juga semestinya berusaha untuk menebarkan rahmat dan kasih sayang meskipun kepada pelaku kemaksiatan dengan mendekatinya dan mendakwahinya semampu kita dengan cara yang selembut-lembutnya.Merahmati pelaku bid’ahPara pembaca yang budiman, termasuk pelaku kemaksiatan adalah pelaku bid’ah. Ketahuilah kebanyakan para pelaku bid’ah di zaman kita –terutama di tanah air kita- adalah orang-orang yang bodoh dan tidak paham dengan sunnah dan al-haq. Bahkan banyak diantara mereka yang sama sekali tidak mengenal dakwah sunnah, mereka mewarisi bid’ah yang mereka lakukan secara turun-temurun.Saya tidak berbicara tentang gembong-gembong bid’ah yang mengikuti hawa nafsu mereka sehingga nekad menolak atau memelintir dalil-dalil demi melariskan bid’ah mereka. Akan tetapi saya berbicara tentang mayoritas saudara-saudara kita yang terjerumus ke dalam bid’ah karena kejahilan dan ketidaktahuan mereka. Bukankah banyak diantara kita –bahkan sebagian besar kita- tidak mengenal sunnah sejak kecil?, akan tetapi mayoritas kita dahulu tenggelam di atas bid’ah sebagaimana kebanyakan masyarakat yang terjerumus dalam praktek-praktek bida’h. Bukankah kita mendapatkan hidayah dengan adanya seseorang salafy yang kemudian mendekat kepada kita sehingga kemudian menjelaskan sunnah kepada kita…??.Oleh karenanya marilah kita merahmati para pelaku bid’ah dengan menyebarkan dakwah sunnah kepada mereka.Syaikh Utsaimin berkata tentang para pelaku bid’ah:وَهؤلاء الْمُخَرِّفُوْنَ مَسَاكِيْنُ، إِنْ نَظَرْنَا إِلَيْهِمْ بِعَيْنِ الْقَدْرِ؛ فَنَرَقَّ لَهُمْ، وَنَسْأَلُ اللهَ لَهُمُ السَّلاَمَةَ، وَإِنْ نَظَرْنَا إِلَيْهِمْ بِعَيْنِ الشَّرْعِ؛ فَإِنَّنَا يَجِبُ أَنْ نُنَابِذَهُمْ بِالْحُجَّةِ حَتىَّ يَعُوْدُوا إِلَى الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيْمِ“Para pelaku khurofat tersebut kasihan mereka, jika kita memandang mereka dengan pandangan taqdir (bahwasanya semua terjadi dengan taqdir Allah-pen) maka kita kasihan mereka, dan kita memohon kepada Allah keselamatan bagi mereka. Jika kita memandang mereka dengan pandangan syari’at maka wajib bagi kita melawan mereka dengan hujjah agar mereka kembali kepada jalan yang lurus” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/65)Bukankah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaلاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِِهِ“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga ia menyukai bagi saudaranya apa yang dia sukai untuk dirinya”Bukankah kita senang jika kita berada di atas ketaatan kepada Allah…??, maka hendaknya kita juga senang jika saudara kita juga demikian dan meninggalkan kemaksiatan yang dilakukannya. Bukankah seorang muslim yang terjerumus dalam kemaksiatan atau bid’ah juga masih merupakan saudara kita sesama muslim??? Praktek Ibnu Taimiyyah dalam Merahmati Pelaku Bid’ahSeseorang yang ikhlash adalah seseorang yang bersikap sesuai dengan kehendak Allah, bukan bergerak dengan kehendak hawa nafsunya. Inilah orang yang berjiwa besar. Tidak sebagaimana praktek sebagian orang yang berjiwa kecil, sehingga mudah marah karena mengikuti hawa nafsunya. Bahkan terkadang menghembuskan kemarahannya tersebut di balik topeng membela agama. wallahul musta’aan.Lihatlah bagaimana praktek Ibnu Taimiyyah terhadap musuh-musuhnya para pelaku bid’ah.. sungguh pelajaran yang sangat luar biasa.Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah telah berjihad dan membantah berbagai macam model bid’ah. Oleh karenanya kita dapati mayoritas kitab-kitab beliau adalah bantahan terhadap bid’ah-bid’ah terutama bid’ah-bid’ah yang berkaitan dengan aqidah. Sehingga banyak ahlul bid’ah yang memusuhi beliau… bahkan mereka berfatwa akan kafirnya Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Bahkan mereka berfatwa kepada Raja untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Akan tetapi… apakah Ibnu Taimiyyah pernah berfikir untuk membalas dendam jika ia mendapatkan kesempatan..??? perhatikanlah tiga kisah berikut ini: Kisah pertama : Tentang Ibnu Taimiyyah dan sulthon Ibn QolawuunIbnu Katsiir rahimahullah dalam kitabnya Al-Bidaayah wa An-Nihaayah bercerita tentang kisah Ibnu Taimiyyah. Sulthon An-Nashir Ibn Qolawuun memiliki para petinggi dari kalangan para ulama bid’ah yang memusuhi Ibnu Taimiyyah, dan mereka berfatwa kepada sang Sulthoon agar membunuh Ibnu Taimiyyah. Akan tetapi sang sulthoon hanya memenjarakan Ibnu Taimiyyah dan tidak membunuhnya. Maka pada suatu saat datanglah Al-Jaasyinkir kemudian menggulingkan dan merebut kekuasaan sang Sulthoon. Akhirnya para petinggi tersebut berkhianat dan membelot meninggalkan sang sulthoon dan membai’at Al-Jaasyinkiir. Tentu hal ini membuat murka sang sulthoon. Maka sang sulthoon akhirnya berusaha merebut kembali kekuasaannya dan akhirnya ia berhasil. Ternyata para petinggi tersebut kembali kepada sang sulthoon, yang hal ini membuat sang sulthoon marah dan mengetahui bahwasanya mereka adalah para penjilat. Akhirnya sang suthoonpun mengeluarkan Ibnu Taimiyyah dari penjara dan menyambut Ibnu Taimiyyah dengan pernuh penghormatan di hadapan para petinggi tersebut yang pernah berfatwa untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Lantas sang sulthoon mengeluarkan secarik kertas dari kantongnya yang ternyata isi kertas tersebut adalah fatwa para petinggi tersebut untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Tentunya sang sulthoon sudah menyimpan dendam yang sangat besar, dan berharap agar Ibnu Taimiyyah berfatwa sebaliknya untuk membunuh para petinggi tersebut. Ibnu Taimiyyah berkata, “Akupun faham maksud sang Sulthoon, dan aku tahu bahwasanya ia menyimpan dendam dan kemarahan yang sangat dalam terhadap para petinggi tersebut, karena mereka telah membelot darinya dan membai’at Al-Jasyinkir…, maka akupun mulai memuji para ulama, yaitu para petinggi tersebut, dan menyebutkan jasa mereka, dan seandainya mereka pergi maka sang sulthoon tidak akan mendapatkan petinggi-petinggi yang seperti mereka”. Sang sulthoon berkata, “Mereka (para ulama dan petinggi) tersebut telah menyakitimu dan berulang-ulang ingin agar engkau dibunuh”. Ibnu Taimiyyah berkata, “Barangsiapa yang menyakitiku maka aku telah memafkannya, dan barangsiapa yang menyakiti Allah dan RasulNya maka Allah akan membalasnya, aku tidak akan membela diriku sendiri”. Akhirnya hilanglah kemarahan sang sulthoon. (Lihat kisah ini Al-Bidaayha wa An-Nihaayah 18/93-95 (tahqiq At-Turki) dan juga Al-‘Uquud Ad-Durriyyah hal 221)Kisah kedua : Tatkala musuh beliau meninggal duniaIbnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Aku tidak pernah melihat seorangpun yang lebih mengumpulkan sifat-sifat tersebut dari pada Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah (yaitu memaafkan dan berbuat ihsan kepada orang lain). Sebagian sahabat senior Ibnu Taimiyyah berkata,وَدِدْتُ أَنِّي لأَصْحَابِي مِثْلُهُ لأَعْدائِهِ وَخُصُوْمِهِ“Aku sangat berharap sikapku kepada sahabat-sahabatku sebagaimana sikap Ibnu Taimiyyah kepada musuh-musuh beliau”Aku tidak pernah melihatnya mendoakan kejelekan kepada seorangpun dari musuh-musuhnya, bahkan beliau mendoakan mereka. Suatu hari aku mendatangi beliau untuk memberi kabar gembira tentang meninggalnya musuh besarnya dan yang paling keras menentang dan menyakiti Ibnu Taimiyyah, maka beliaupun membentak aku dan mengingkari sikapku dan mengucapkan inaa lillahi wa inaa ilaihi rooji’uun. Lalu beliaupun segera pergi menuju rumah keluarga musuhnya yang meninggal tersebut menyatakan turut berduka cita dan menghibur mereka dan berkata : “Sesungguhnya aku menggantikan posisinya bagi kalian. Karenanya jika kalian membutuhkan sesuatu dan bantuan maka aku akan membantu kalian” atau semisal perkataan ini, maka merekapun gembira dan mendoakan Ibnu Taimiyyah dan mereka menganggap ini perkara yang besar dari Ibnu Taimiyyah” (Lihat perkataan Ibnul Qoyyim ini di kitab beliau Madaarij As-Saalikiin 3/139-140)Lihatlah bagaimana lapangnya hati Ibnu Taimiyyah, musuh besarnya yang sangat menentang dan paling menyakiti beliau tatkala meninggal maka Ibnu Taimiyyah segera menghibur keluarganya yang ditinggalkan. Bahkan Ibnu Taimiyyah membentak Ibnul Qoyyim yang bergembira dengan kematian musuhnya tersebut.Kisah ketiga : Ibnu Taimiyyah dan Al-BakriAbul Hasan Nuurudiin Al-Bakri adalah salah seorang tokoh sufi yang membolehkan beristighotsah kepada Nabi setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang pemikirannya telah dibantah oleh Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya “Al-Istighootsah fi Ar-Rod ‘alaa Al-Bakriy”. Al-Bakri telah menyatakan bahwa Ibnu Taimiyyah adalah seorang zindiiq bahkan terkadang ia mengkafirkan Ibnu Taimiyyah. Bahkan ia bersama pengikutnya telah mengeroyok untuk memukul Ibnu Taimiyyah. Tatkala orang-orang semakin banyak berkumpul melihat pengeroyokan tersebut maka Al-Bakry pun kabur karena ketakutan. Akhirnya datanglah banyak orang dan juga tentara kepada Ibnu Taimiyyah meminta izin kepada beliau untuk menghukumi Al-Bakri akibat perbuatannya. Akan tetapi Ibnu Taimiyyah berkata, “Aku tidak mau membela diriku”. Akan tetapi mereka tetap ngotot agar menghukumi perbuatan Al-Bakri. Akhirnya Ibnu Taimiyyah berkata, “Kalau bukan hak menghukuminya merupakan hak saya, atau merupakan hak kalian atau merupakan hak Allah. Jika hak tersebut adalah hak saya maka Al-Bakriy telah saya maafkan, dan jika hak menghukum adalah hak kalian maka jika kalian tidak mendengar nasehatku maka jangan meminta fatwa kepadaku, dan silahkan kalian melakukan apa yang kalian kehendaki. Dan jika hak menghukum adalah milik Allah maka Allah akan mengambil hak-Nya sesuai kehendakNya dan kapan saja Ia kehendaki”.Maka tatkala kerajaan mencari-cari Al-Bakry untuk dihukum maka Al-Bakriy pun lari dan bersembunyi di rumah Ibnu Taimiyyah –tatkala beliau bermukim di Mesir- hingga akhirnya Ibnu Taimiyyah memberi syafaat agar Raja mengampuni Al-Bakriy, dan akhirnya iapun dimaafkan” (Silahkan lihat kisah ini di Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 14/76 (tahqiq Ahmad Fatiih, cet pertama, daarul hadiits Al-Qoohiroh) dan Adz-Dzail ‘alaa Tobaqoot Al-Hanaabilah 2/400)Para pembaca yang budiman… sungguh akhlaq yang sangat mulia dari Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Tatkala tiba kesempatan baginya untuk membalas dendam justru ia malah memaafkan musuh-musuhnya dari kalangan Ahlul Bid’ah. Hal ini bahkan telah dipersaksikan dan diakui oleh musuh-musuhnya. Diantaranya ada yang berkata,مَا رَأَيْنَا مِثْلَ ابْنِ تَيْمِيَّةَ، حرَّضنَا عَلَيْهِ فَلَمْ نَقْدِرْ عَلَيْهِ، وقَدِرَ عَلَينَا فَصَفَحَ عَنَّا، وَحَاجَجَ عَنَّا“Kami tidak pernah melihat seorangpun seperti Ibnu Taimiyyah, kami berusaha untuk mengganggunya namun kami tidak mampu untuk menjatuhkannya, dan tatkala ia mampu untuk menjatuhkan kami maka iapun memaafkan kami bahkan membela kami” (Ini merupakan perkataan Ibnu Makhluuf, silahkan lihat Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 18/95 tahqiq At-Turki)Itulah Ibnu Taimiyyah yang berjiwa besar, mengambil tindakan bukan dengan hawa nafsunya, akan tetapi dengan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini tidak mungkin bisa dilakukan kecuali oleh seseorang yang telah mengumpulkan keyakinan yang tinggi akan janji Allah dan kesabaran. Karena dengan dua sikap inilah (yakin dan sabar) maka seseorang akan meraih kepemimpinan dalam agama, sebagaimana yang telah diraih oleh Ibnu Taimiyyah. Beliu berkata dalam kalimat emasnya;بِالصَّبْرِ وَالْيَقِيْنِ تُنَالُ الإِمَامَةُ فِي الدِّيْنِ “Dengan kesabaran dan keyakinan maka akan diraih kepimimpinan dalam agama” (Al-Mustadrok ‘alaa Majmuu’ Al-Fataawaa 1/145)Allah telah berfirmanوَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami” (As-Sajdah ayat 24)Para pembaca yang budiman… sungguh merupakan perkara yang sangat menyedihkan tatkala kita melihat diri kita atau sebagian kita yang sangat jauh dari akhlak orang yang kita kagumi ini yaitu Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah, yang seluruh hidupnya ia korbankan demi menegakkan aqidah dan manhaj salaf. Sungguh hati ini merasa sedih dan tersayat tatkala melihat sebagian kita mencela dan menghabisi sebagian yang lain diantara ahlus sunnah… lihatlah sikap Ibnu Taimiyyah terhadap Ahlul bid’ah yang memusuhi beliau… bahkan mengkafirkan beliau… bahkan mengroyok beliau…, ini sikap beliau terhadap Ahlul Bid’ah, bagaimana lagi sikap terhadap sesama ahlus sunnah. Ya Allah Engkau Maha Tahu bahwasanya kami para dai jauh dari sikap dan akhlaq tersebut, maka ampunilah kami Yaa Gofuur Yaa Rohiim.Apa yang saya tuliskan ini bukan berarti saya mengingkari praktek hajr terhadap pelaku maksiat ataupun kepada ahlul bid’ah… semuanya tetap berlaku dengan menimbang antara maslahat dan mudhorot sebagaimana telah saya jelaskan dalam tulisan-tulisan saya yang lalu. Allahul Musta’aan (Silahkan lihat kembali artikel Salah Kaprah Tentang Hajr(Boikot) Terhadap Ahlu Bid’ah) Madinah, 15 04 1432 H / 20 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabada :إِنَّمَا يَرْحَمُ اللهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَSesungguhnya Allah hanya menyayangi hamba-hambaNya yang penyayang (HR At-Thobrooni dalam al-Mu’jam al-Kabiir, dan dihasankan oleh Syaikh Albani dalam shahih Al-Jaami’ no 2377)Rasulullah juga bersabdaالرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَانُ، اِرْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ “Para pengasih dan penyayang dikasihi dan di sayang oleh Ar-Rahmaan (Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang-pen), rahmatilah yang ada di bumi niscaya kalian akan dirahmati oleh Dzat yagn ada di langit” (HR Abu Dawud no 4941 dan At-Thirmidzi no 1924 dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam as-Shahihah no 925)Kata dalam مَنْ sabda Nabi adalah isim maushuul, yang dalam kadiah ilmu ushuul fiqh memberikan faedah keumuman. Oleh karenanya Nabi tidak hanya memerintahkan kita untuk merahmati orang yang sholeh saja… bahkan Nabi memerintahkan kita untuk merahmati seluruh manusia… dan bukan hanya manusia.. bahkan hewan-hewanpun termasuk di dalamnya.Al-Munaawi rahimahullah berkata,  بِصِيْغَةِ الْعُمُوْمِ يَشْمَلُ جَمِيْعَ أَصْنَافِ الخَلاَئِقِ فَيُرْحَمُ البَرّ وَالفَاجِرُ وَالنَّاطِقُ والْمُبْهَمُ وَالْوَحْشُ وَالطَّيْرُ“Sabda Nabi ((rahmatilah yang ada di bumi)) dengan konteks keumuman, mencakup seluruh jenis makhluk, maka mencakup rahmat kepada orang baik, orang fajir, orang yang berbicara, orang yang bisu, hewan dan burung” (Faidhul Qodiir 1/605)Perhatikanlah para pembaca yang budiman… kita diperintahkan oleh Allah bukan hanya untuk merahmati manusia… bahkan kita diperintahkan untuk merahmati hewan…!!!قال رجلٌ : يا رسول الله! إني لأذبح الشاة فأرحمُها، قال: ” والشَّاة إِنْ رَحِمْتَهَا، رَحِمَكَ اللهُ” مَرَّتَيْنِ“Seseorang berkata : “Wahai Rasulullah, aku menyembelih seekor kambing lantas aku merahmatinya”, Rasulullah berkata, “Bahkan seekor kambing jika engkau merahmatinya maka Allah akan merahmati engkau”, Rasulullah mengucapkannya dua kali (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod dan dishahihkan oleh Syaikh Albani di as-Shahihah no 26)Orang yang menyembelih seekor kambing tanpa ada rasa rahmat dengan mengasah parangnya dihadapan kambing tersebut misalnya, atau menyembelihnya dengan parang yang tidak tajam sehingga menyakiti kambing tersebut misalnya… tentu tidak sama dengan seseorang yang menyembelih kambing namun dengan rasa rahmat kepada sang kambing, sehingga ia berusaha menyembelih kambing tersebut dengan sebaik-baiknya. Orang yang merahmati kambing maka Allah akan merahmati orang tersebut, bahkan Rasulullah menegaskan hal ini sebanyak dua kali.Bahkan dalam hadits yang lain Rasulullah bersabdaمَنْ رَحِمَ وَلَوْ ذَبِيْحَةً، رَحِمَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa yang merahmati meskipun seekor sembelihan maka Allah akan merahmatinya pada hari kiamat” (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod dan dihasankan oleh Syaikh Albani)Seseorang yang merahmati seekor sembelihan bukan hanya dirahmati oleh Allah di dunia, bahkan dirahmati oleh Allah pada hari kiamat kelak, hari dimana setiap kita membutuhkan kasih sayang Allah.Bahkan jika seseorang merahmati seekor anjing… renungkanlah hadits iniبَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ“Tatkala ada seekor anjing yang hampir mati karena kehausan berputar-putar mengelilingi sebuah sumur yang berisi air, tiba-tiba anjing tersebut dilihat oleh seorang wanita pezina dari kaum bani Israil, maka wanita tersebut melepaskan khufnya (sepatunya untuk turun ke sumur dan mengisi air ke sepatu tersebut-pen) lalu memberi minum kepada si anjing tersebut. Maka Allah pun mengampuni wanita tersebut karena amalannya itu” (HR Al-Bukhari no 3467 dan Muslim no 2245. Silahkan baca kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/123-keutamaan-ikhlas-bag-1)Jika merahamati seekor hewan maka mendatangkan rahmat Allah dan kasih sayang Allah maka bagaimana lagi jika kita merahmati sesama manusia ??? Merahmati seorang fajirPerintah Allah untuk menebarkan kasih sayang berlaku umum bahkan mencakup seorang pelaku kemaksiatan –sebagaimana perkataan Al-Munaawi di atas-. Bukankah kita kasihan tatkala melihat seseorang yang terjerumus dalam kemaksiatan… kasihan kehidupannya yang penuh dengan kegelapan di dunia, terlebih-lebih lagi jika akhirnya masuk ke dalam neraka jahannam. Bagaimana hati ini tidak tergerak untuk kasihan dan merahmatinya…??Bagaimana hati ini tidak tergerak untuk berdakwah kepadanya…??Bukankah sebagian kita dahulu juga seperti itu..?? bukankah sering kita menanti-nanti ada yang mendakwahi kita tatkala itu..?? sungguh hati ini sangat bersedih jika ternyata orang-orang sholeh malah menjauhi mereka para pelaku kemaksiatan… hanya bisa mencemooh tanpa berusaha mendakwahi mereka…!!!Saya jadi teringat tentang pengakuan seorang remaja yang saya dengar di Idzaa’atul Qur’aan Al-Kariim (Radio dakwah Arab Saudi). Remaja tersebut bercerita bahwa ia dahulunya adalah seorang pecandu morfin selama bertahun-tahun, dan ibunya selalu melarangnya untuk mengkonsumsi morfin, akan tetapi teguran sang ibu tidak pernah ia hiraukan. Hingga bertahun-tahun berlalu sang ibu tidak bosan-bosannya menasehati dengan penuh kelembutan dan kasih sayang adapun ia juga tidak bosan-bosannya tidak menghiraukan teguran sang ibu. Hingga akhirnya pada suatu hari di hari jum’at setelah ashar (yang merupakan waktu mutajab untuk berdoa sebagaimana pendapat sebagian ulama) maka sang ibupun berdoa : “Yaa Allah sadarkanlah putraku atau cabutlah nyawanya agar ia berhenti dari kemaksiatannya”. Ternyata Allah mengabulkan doa sang ibu dan menyadarkannya dari kemaksiatan ini, hingga akhirnya iapun meninggalkan heroin. Demikian tutur sang pemuda. Yang menjadi perhatian saya adalah diakhir tuturannya sang pemuda berkata, “Saya sering lewat di depan mesjid tatkala adzan dikumandangkan… dan saya tidak sholat, akan tetapi tidak seorangpun dari jama’ah masjid yang menegurku…!!!, betahun-tahun lamanya.. tidak seorangpun dari mereka yang menegurku..!!” Oleh karenanya para pembaca yang budiman kita juga semestinya berusaha untuk menebarkan rahmat dan kasih sayang meskipun kepada pelaku kemaksiatan dengan mendekatinya dan mendakwahinya semampu kita dengan cara yang selembut-lembutnya.Merahmati pelaku bid’ahPara pembaca yang budiman, termasuk pelaku kemaksiatan adalah pelaku bid’ah. Ketahuilah kebanyakan para pelaku bid’ah di zaman kita –terutama di tanah air kita- adalah orang-orang yang bodoh dan tidak paham dengan sunnah dan al-haq. Bahkan banyak diantara mereka yang sama sekali tidak mengenal dakwah sunnah, mereka mewarisi bid’ah yang mereka lakukan secara turun-temurun.Saya tidak berbicara tentang gembong-gembong bid’ah yang mengikuti hawa nafsu mereka sehingga nekad menolak atau memelintir dalil-dalil demi melariskan bid’ah mereka. Akan tetapi saya berbicara tentang mayoritas saudara-saudara kita yang terjerumus ke dalam bid’ah karena kejahilan dan ketidaktahuan mereka. Bukankah banyak diantara kita –bahkan sebagian besar kita- tidak mengenal sunnah sejak kecil?, akan tetapi mayoritas kita dahulu tenggelam di atas bid’ah sebagaimana kebanyakan masyarakat yang terjerumus dalam praktek-praktek bida’h. Bukankah kita mendapatkan hidayah dengan adanya seseorang salafy yang kemudian mendekat kepada kita sehingga kemudian menjelaskan sunnah kepada kita…??.Oleh karenanya marilah kita merahmati para pelaku bid’ah dengan menyebarkan dakwah sunnah kepada mereka.Syaikh Utsaimin berkata tentang para pelaku bid’ah:وَهؤلاء الْمُخَرِّفُوْنَ مَسَاكِيْنُ، إِنْ نَظَرْنَا إِلَيْهِمْ بِعَيْنِ الْقَدْرِ؛ فَنَرَقَّ لَهُمْ، وَنَسْأَلُ اللهَ لَهُمُ السَّلاَمَةَ، وَإِنْ نَظَرْنَا إِلَيْهِمْ بِعَيْنِ الشَّرْعِ؛ فَإِنَّنَا يَجِبُ أَنْ نُنَابِذَهُمْ بِالْحُجَّةِ حَتىَّ يَعُوْدُوا إِلَى الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيْمِ“Para pelaku khurofat tersebut kasihan mereka, jika kita memandang mereka dengan pandangan taqdir (bahwasanya semua terjadi dengan taqdir Allah-pen) maka kita kasihan mereka, dan kita memohon kepada Allah keselamatan bagi mereka. Jika kita memandang mereka dengan pandangan syari’at maka wajib bagi kita melawan mereka dengan hujjah agar mereka kembali kepada jalan yang lurus” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/65)Bukankah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaلاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِِهِ“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga ia menyukai bagi saudaranya apa yang dia sukai untuk dirinya”Bukankah kita senang jika kita berada di atas ketaatan kepada Allah…??, maka hendaknya kita juga senang jika saudara kita juga demikian dan meninggalkan kemaksiatan yang dilakukannya. Bukankah seorang muslim yang terjerumus dalam kemaksiatan atau bid’ah juga masih merupakan saudara kita sesama muslim??? Praktek Ibnu Taimiyyah dalam Merahmati Pelaku Bid’ahSeseorang yang ikhlash adalah seseorang yang bersikap sesuai dengan kehendak Allah, bukan bergerak dengan kehendak hawa nafsunya. Inilah orang yang berjiwa besar. Tidak sebagaimana praktek sebagian orang yang berjiwa kecil, sehingga mudah marah karena mengikuti hawa nafsunya. Bahkan terkadang menghembuskan kemarahannya tersebut di balik topeng membela agama. wallahul musta’aan.Lihatlah bagaimana praktek Ibnu Taimiyyah terhadap musuh-musuhnya para pelaku bid’ah.. sungguh pelajaran yang sangat luar biasa.Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah telah berjihad dan membantah berbagai macam model bid’ah. Oleh karenanya kita dapati mayoritas kitab-kitab beliau adalah bantahan terhadap bid’ah-bid’ah terutama bid’ah-bid’ah yang berkaitan dengan aqidah. Sehingga banyak ahlul bid’ah yang memusuhi beliau… bahkan mereka berfatwa akan kafirnya Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Bahkan mereka berfatwa kepada Raja untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Akan tetapi… apakah Ibnu Taimiyyah pernah berfikir untuk membalas dendam jika ia mendapatkan kesempatan..??? perhatikanlah tiga kisah berikut ini: Kisah pertama : Tentang Ibnu Taimiyyah dan sulthon Ibn QolawuunIbnu Katsiir rahimahullah dalam kitabnya Al-Bidaayah wa An-Nihaayah bercerita tentang kisah Ibnu Taimiyyah. Sulthon An-Nashir Ibn Qolawuun memiliki para petinggi dari kalangan para ulama bid’ah yang memusuhi Ibnu Taimiyyah, dan mereka berfatwa kepada sang Sulthoon agar membunuh Ibnu Taimiyyah. Akan tetapi sang sulthoon hanya memenjarakan Ibnu Taimiyyah dan tidak membunuhnya. Maka pada suatu saat datanglah Al-Jaasyinkir kemudian menggulingkan dan merebut kekuasaan sang Sulthoon. Akhirnya para petinggi tersebut berkhianat dan membelot meninggalkan sang sulthoon dan membai’at Al-Jaasyinkiir. Tentu hal ini membuat murka sang sulthoon. Maka sang sulthoon akhirnya berusaha merebut kembali kekuasaannya dan akhirnya ia berhasil. Ternyata para petinggi tersebut kembali kepada sang sulthoon, yang hal ini membuat sang sulthoon marah dan mengetahui bahwasanya mereka adalah para penjilat. Akhirnya sang suthoonpun mengeluarkan Ibnu Taimiyyah dari penjara dan menyambut Ibnu Taimiyyah dengan pernuh penghormatan di hadapan para petinggi tersebut yang pernah berfatwa untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Lantas sang sulthoon mengeluarkan secarik kertas dari kantongnya yang ternyata isi kertas tersebut adalah fatwa para petinggi tersebut untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Tentunya sang sulthoon sudah menyimpan dendam yang sangat besar, dan berharap agar Ibnu Taimiyyah berfatwa sebaliknya untuk membunuh para petinggi tersebut. Ibnu Taimiyyah berkata, “Akupun faham maksud sang Sulthoon, dan aku tahu bahwasanya ia menyimpan dendam dan kemarahan yang sangat dalam terhadap para petinggi tersebut, karena mereka telah membelot darinya dan membai’at Al-Jasyinkir…, maka akupun mulai memuji para ulama, yaitu para petinggi tersebut, dan menyebutkan jasa mereka, dan seandainya mereka pergi maka sang sulthoon tidak akan mendapatkan petinggi-petinggi yang seperti mereka”. Sang sulthoon berkata, “Mereka (para ulama dan petinggi) tersebut telah menyakitimu dan berulang-ulang ingin agar engkau dibunuh”. Ibnu Taimiyyah berkata, “Barangsiapa yang menyakitiku maka aku telah memafkannya, dan barangsiapa yang menyakiti Allah dan RasulNya maka Allah akan membalasnya, aku tidak akan membela diriku sendiri”. Akhirnya hilanglah kemarahan sang sulthoon. (Lihat kisah ini Al-Bidaayha wa An-Nihaayah 18/93-95 (tahqiq At-Turki) dan juga Al-‘Uquud Ad-Durriyyah hal 221)Kisah kedua : Tatkala musuh beliau meninggal duniaIbnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Aku tidak pernah melihat seorangpun yang lebih mengumpulkan sifat-sifat tersebut dari pada Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah (yaitu memaafkan dan berbuat ihsan kepada orang lain). Sebagian sahabat senior Ibnu Taimiyyah berkata,وَدِدْتُ أَنِّي لأَصْحَابِي مِثْلُهُ لأَعْدائِهِ وَخُصُوْمِهِ“Aku sangat berharap sikapku kepada sahabat-sahabatku sebagaimana sikap Ibnu Taimiyyah kepada musuh-musuh beliau”Aku tidak pernah melihatnya mendoakan kejelekan kepada seorangpun dari musuh-musuhnya, bahkan beliau mendoakan mereka. Suatu hari aku mendatangi beliau untuk memberi kabar gembira tentang meninggalnya musuh besarnya dan yang paling keras menentang dan menyakiti Ibnu Taimiyyah, maka beliaupun membentak aku dan mengingkari sikapku dan mengucapkan inaa lillahi wa inaa ilaihi rooji’uun. Lalu beliaupun segera pergi menuju rumah keluarga musuhnya yang meninggal tersebut menyatakan turut berduka cita dan menghibur mereka dan berkata : “Sesungguhnya aku menggantikan posisinya bagi kalian. Karenanya jika kalian membutuhkan sesuatu dan bantuan maka aku akan membantu kalian” atau semisal perkataan ini, maka merekapun gembira dan mendoakan Ibnu Taimiyyah dan mereka menganggap ini perkara yang besar dari Ibnu Taimiyyah” (Lihat perkataan Ibnul Qoyyim ini di kitab beliau Madaarij As-Saalikiin 3/139-140)Lihatlah bagaimana lapangnya hati Ibnu Taimiyyah, musuh besarnya yang sangat menentang dan paling menyakiti beliau tatkala meninggal maka Ibnu Taimiyyah segera menghibur keluarganya yang ditinggalkan. Bahkan Ibnu Taimiyyah membentak Ibnul Qoyyim yang bergembira dengan kematian musuhnya tersebut.Kisah ketiga : Ibnu Taimiyyah dan Al-BakriAbul Hasan Nuurudiin Al-Bakri adalah salah seorang tokoh sufi yang membolehkan beristighotsah kepada Nabi setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang pemikirannya telah dibantah oleh Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya “Al-Istighootsah fi Ar-Rod ‘alaa Al-Bakriy”. Al-Bakri telah menyatakan bahwa Ibnu Taimiyyah adalah seorang zindiiq bahkan terkadang ia mengkafirkan Ibnu Taimiyyah. Bahkan ia bersama pengikutnya telah mengeroyok untuk memukul Ibnu Taimiyyah. Tatkala orang-orang semakin banyak berkumpul melihat pengeroyokan tersebut maka Al-Bakry pun kabur karena ketakutan. Akhirnya datanglah banyak orang dan juga tentara kepada Ibnu Taimiyyah meminta izin kepada beliau untuk menghukumi Al-Bakri akibat perbuatannya. Akan tetapi Ibnu Taimiyyah berkata, “Aku tidak mau membela diriku”. Akan tetapi mereka tetap ngotot agar menghukumi perbuatan Al-Bakri. Akhirnya Ibnu Taimiyyah berkata, “Kalau bukan hak menghukuminya merupakan hak saya, atau merupakan hak kalian atau merupakan hak Allah. Jika hak tersebut adalah hak saya maka Al-Bakriy telah saya maafkan, dan jika hak menghukum adalah hak kalian maka jika kalian tidak mendengar nasehatku maka jangan meminta fatwa kepadaku, dan silahkan kalian melakukan apa yang kalian kehendaki. Dan jika hak menghukum adalah milik Allah maka Allah akan mengambil hak-Nya sesuai kehendakNya dan kapan saja Ia kehendaki”.Maka tatkala kerajaan mencari-cari Al-Bakry untuk dihukum maka Al-Bakriy pun lari dan bersembunyi di rumah Ibnu Taimiyyah –tatkala beliau bermukim di Mesir- hingga akhirnya Ibnu Taimiyyah memberi syafaat agar Raja mengampuni Al-Bakriy, dan akhirnya iapun dimaafkan” (Silahkan lihat kisah ini di Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 14/76 (tahqiq Ahmad Fatiih, cet pertama, daarul hadiits Al-Qoohiroh) dan Adz-Dzail ‘alaa Tobaqoot Al-Hanaabilah 2/400)Para pembaca yang budiman… sungguh akhlaq yang sangat mulia dari Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Tatkala tiba kesempatan baginya untuk membalas dendam justru ia malah memaafkan musuh-musuhnya dari kalangan Ahlul Bid’ah. Hal ini bahkan telah dipersaksikan dan diakui oleh musuh-musuhnya. Diantaranya ada yang berkata,مَا رَأَيْنَا مِثْلَ ابْنِ تَيْمِيَّةَ، حرَّضنَا عَلَيْهِ فَلَمْ نَقْدِرْ عَلَيْهِ، وقَدِرَ عَلَينَا فَصَفَحَ عَنَّا، وَحَاجَجَ عَنَّا“Kami tidak pernah melihat seorangpun seperti Ibnu Taimiyyah, kami berusaha untuk mengganggunya namun kami tidak mampu untuk menjatuhkannya, dan tatkala ia mampu untuk menjatuhkan kami maka iapun memaafkan kami bahkan membela kami” (Ini merupakan perkataan Ibnu Makhluuf, silahkan lihat Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 18/95 tahqiq At-Turki)Itulah Ibnu Taimiyyah yang berjiwa besar, mengambil tindakan bukan dengan hawa nafsunya, akan tetapi dengan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini tidak mungkin bisa dilakukan kecuali oleh seseorang yang telah mengumpulkan keyakinan yang tinggi akan janji Allah dan kesabaran. Karena dengan dua sikap inilah (yakin dan sabar) maka seseorang akan meraih kepemimpinan dalam agama, sebagaimana yang telah diraih oleh Ibnu Taimiyyah. Beliu berkata dalam kalimat emasnya;بِالصَّبْرِ وَالْيَقِيْنِ تُنَالُ الإِمَامَةُ فِي الدِّيْنِ “Dengan kesabaran dan keyakinan maka akan diraih kepimimpinan dalam agama” (Al-Mustadrok ‘alaa Majmuu’ Al-Fataawaa 1/145)Allah telah berfirmanوَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami” (As-Sajdah ayat 24)Para pembaca yang budiman… sungguh merupakan perkara yang sangat menyedihkan tatkala kita melihat diri kita atau sebagian kita yang sangat jauh dari akhlak orang yang kita kagumi ini yaitu Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah, yang seluruh hidupnya ia korbankan demi menegakkan aqidah dan manhaj salaf. Sungguh hati ini merasa sedih dan tersayat tatkala melihat sebagian kita mencela dan menghabisi sebagian yang lain diantara ahlus sunnah… lihatlah sikap Ibnu Taimiyyah terhadap Ahlul bid’ah yang memusuhi beliau… bahkan mengkafirkan beliau… bahkan mengroyok beliau…, ini sikap beliau terhadap Ahlul Bid’ah, bagaimana lagi sikap terhadap sesama ahlus sunnah. Ya Allah Engkau Maha Tahu bahwasanya kami para dai jauh dari sikap dan akhlaq tersebut, maka ampunilah kami Yaa Gofuur Yaa Rohiim.Apa yang saya tuliskan ini bukan berarti saya mengingkari praktek hajr terhadap pelaku maksiat ataupun kepada ahlul bid’ah… semuanya tetap berlaku dengan menimbang antara maslahat dan mudhorot sebagaimana telah saya jelaskan dalam tulisan-tulisan saya yang lalu. Allahul Musta’aan (Silahkan lihat kembali artikel Salah Kaprah Tentang Hajr(Boikot) Terhadap Ahlu Bid’ah) Madinah, 15 04 1432 H / 20 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabada :إِنَّمَا يَرْحَمُ اللهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَSesungguhnya Allah hanya menyayangi hamba-hambaNya yang penyayang (HR At-Thobrooni dalam al-Mu’jam al-Kabiir, dan dihasankan oleh Syaikh Albani dalam shahih Al-Jaami’ no 2377)Rasulullah juga bersabdaالرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَانُ، اِرْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ “Para pengasih dan penyayang dikasihi dan di sayang oleh Ar-Rahmaan (Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang-pen), rahmatilah yang ada di bumi niscaya kalian akan dirahmati oleh Dzat yagn ada di langit” (HR Abu Dawud no 4941 dan At-Thirmidzi no 1924 dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam as-Shahihah no 925)Kata dalam مَنْ sabda Nabi adalah isim maushuul, yang dalam kadiah ilmu ushuul fiqh memberikan faedah keumuman. Oleh karenanya Nabi tidak hanya memerintahkan kita untuk merahmati orang yang sholeh saja… bahkan Nabi memerintahkan kita untuk merahmati seluruh manusia… dan bukan hanya manusia.. bahkan hewan-hewanpun termasuk di dalamnya.Al-Munaawi rahimahullah berkata,  بِصِيْغَةِ الْعُمُوْمِ يَشْمَلُ جَمِيْعَ أَصْنَافِ الخَلاَئِقِ فَيُرْحَمُ البَرّ وَالفَاجِرُ وَالنَّاطِقُ والْمُبْهَمُ وَالْوَحْشُ وَالطَّيْرُ“Sabda Nabi ((rahmatilah yang ada di bumi)) dengan konteks keumuman, mencakup seluruh jenis makhluk, maka mencakup rahmat kepada orang baik, orang fajir, orang yang berbicara, orang yang bisu, hewan dan burung” (Faidhul Qodiir 1/605)Perhatikanlah para pembaca yang budiman… kita diperintahkan oleh Allah bukan hanya untuk merahmati manusia… bahkan kita diperintahkan untuk merahmati hewan…!!!قال رجلٌ : يا رسول الله! إني لأذبح الشاة فأرحمُها، قال: ” والشَّاة إِنْ رَحِمْتَهَا، رَحِمَكَ اللهُ” مَرَّتَيْنِ“Seseorang berkata : “Wahai Rasulullah, aku menyembelih seekor kambing lantas aku merahmatinya”, Rasulullah berkata, “Bahkan seekor kambing jika engkau merahmatinya maka Allah akan merahmati engkau”, Rasulullah mengucapkannya dua kali (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod dan dishahihkan oleh Syaikh Albani di as-Shahihah no 26)Orang yang menyembelih seekor kambing tanpa ada rasa rahmat dengan mengasah parangnya dihadapan kambing tersebut misalnya, atau menyembelihnya dengan parang yang tidak tajam sehingga menyakiti kambing tersebut misalnya… tentu tidak sama dengan seseorang yang menyembelih kambing namun dengan rasa rahmat kepada sang kambing, sehingga ia berusaha menyembelih kambing tersebut dengan sebaik-baiknya. Orang yang merahmati kambing maka Allah akan merahmati orang tersebut, bahkan Rasulullah menegaskan hal ini sebanyak dua kali.Bahkan dalam hadits yang lain Rasulullah bersabdaمَنْ رَحِمَ وَلَوْ ذَبِيْحَةً، رَحِمَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Barangsiapa yang merahmati meskipun seekor sembelihan maka Allah akan merahmatinya pada hari kiamat” (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod dan dihasankan oleh Syaikh Albani)Seseorang yang merahmati seekor sembelihan bukan hanya dirahmati oleh Allah di dunia, bahkan dirahmati oleh Allah pada hari kiamat kelak, hari dimana setiap kita membutuhkan kasih sayang Allah.Bahkan jika seseorang merahmati seekor anjing… renungkanlah hadits iniبَيْنَمَا كَلْبٌ يُطِيفُ بِرَكِيَّةٍ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ إِذْ رَأَتْهُ بَغِيٌّ مِنْ بَغَايَا بَنِي إِسْرَائِيلَ فَنَزَعَتْ مُوقَهَا فَسَقَتْهُ فَغُفِرَ لَهَا بِهِ“Tatkala ada seekor anjing yang hampir mati karena kehausan berputar-putar mengelilingi sebuah sumur yang berisi air, tiba-tiba anjing tersebut dilihat oleh seorang wanita pezina dari kaum bani Israil, maka wanita tersebut melepaskan khufnya (sepatunya untuk turun ke sumur dan mengisi air ke sepatu tersebut-pen) lalu memberi minum kepada si anjing tersebut. Maka Allah pun mengampuni wanita tersebut karena amalannya itu” (HR Al-Bukhari no 3467 dan Muslim no 2245. Silahkan baca kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/123-keutamaan-ikhlas-bag-1)Jika merahamati seekor hewan maka mendatangkan rahmat Allah dan kasih sayang Allah maka bagaimana lagi jika kita merahmati sesama manusia ??? Merahmati seorang fajirPerintah Allah untuk menebarkan kasih sayang berlaku umum bahkan mencakup seorang pelaku kemaksiatan –sebagaimana perkataan Al-Munaawi di atas-. Bukankah kita kasihan tatkala melihat seseorang yang terjerumus dalam kemaksiatan… kasihan kehidupannya yang penuh dengan kegelapan di dunia, terlebih-lebih lagi jika akhirnya masuk ke dalam neraka jahannam. Bagaimana hati ini tidak tergerak untuk kasihan dan merahmatinya…??Bagaimana hati ini tidak tergerak untuk berdakwah kepadanya…??Bukankah sebagian kita dahulu juga seperti itu..?? bukankah sering kita menanti-nanti ada yang mendakwahi kita tatkala itu..?? sungguh hati ini sangat bersedih jika ternyata orang-orang sholeh malah menjauhi mereka para pelaku kemaksiatan… hanya bisa mencemooh tanpa berusaha mendakwahi mereka…!!!Saya jadi teringat tentang pengakuan seorang remaja yang saya dengar di Idzaa’atul Qur’aan Al-Kariim (Radio dakwah Arab Saudi). Remaja tersebut bercerita bahwa ia dahulunya adalah seorang pecandu morfin selama bertahun-tahun, dan ibunya selalu melarangnya untuk mengkonsumsi morfin, akan tetapi teguran sang ibu tidak pernah ia hiraukan. Hingga bertahun-tahun berlalu sang ibu tidak bosan-bosannya menasehati dengan penuh kelembutan dan kasih sayang adapun ia juga tidak bosan-bosannya tidak menghiraukan teguran sang ibu. Hingga akhirnya pada suatu hari di hari jum’at setelah ashar (yang merupakan waktu mutajab untuk berdoa sebagaimana pendapat sebagian ulama) maka sang ibupun berdoa : “Yaa Allah sadarkanlah putraku atau cabutlah nyawanya agar ia berhenti dari kemaksiatannya”. Ternyata Allah mengabulkan doa sang ibu dan menyadarkannya dari kemaksiatan ini, hingga akhirnya iapun meninggalkan heroin. Demikian tutur sang pemuda. Yang menjadi perhatian saya adalah diakhir tuturannya sang pemuda berkata, “Saya sering lewat di depan mesjid tatkala adzan dikumandangkan… dan saya tidak sholat, akan tetapi tidak seorangpun dari jama’ah masjid yang menegurku…!!!, betahun-tahun lamanya.. tidak seorangpun dari mereka yang menegurku..!!” Oleh karenanya para pembaca yang budiman kita juga semestinya berusaha untuk menebarkan rahmat dan kasih sayang meskipun kepada pelaku kemaksiatan dengan mendekatinya dan mendakwahinya semampu kita dengan cara yang selembut-lembutnya.Merahmati pelaku bid’ahPara pembaca yang budiman, termasuk pelaku kemaksiatan adalah pelaku bid’ah. Ketahuilah kebanyakan para pelaku bid’ah di zaman kita –terutama di tanah air kita- adalah orang-orang yang bodoh dan tidak paham dengan sunnah dan al-haq. Bahkan banyak diantara mereka yang sama sekali tidak mengenal dakwah sunnah, mereka mewarisi bid’ah yang mereka lakukan secara turun-temurun.Saya tidak berbicara tentang gembong-gembong bid’ah yang mengikuti hawa nafsu mereka sehingga nekad menolak atau memelintir dalil-dalil demi melariskan bid’ah mereka. Akan tetapi saya berbicara tentang mayoritas saudara-saudara kita yang terjerumus ke dalam bid’ah karena kejahilan dan ketidaktahuan mereka. Bukankah banyak diantara kita –bahkan sebagian besar kita- tidak mengenal sunnah sejak kecil?, akan tetapi mayoritas kita dahulu tenggelam di atas bid’ah sebagaimana kebanyakan masyarakat yang terjerumus dalam praktek-praktek bida’h. Bukankah kita mendapatkan hidayah dengan adanya seseorang salafy yang kemudian mendekat kepada kita sehingga kemudian menjelaskan sunnah kepada kita…??.Oleh karenanya marilah kita merahmati para pelaku bid’ah dengan menyebarkan dakwah sunnah kepada mereka.Syaikh Utsaimin berkata tentang para pelaku bid’ah:وَهؤلاء الْمُخَرِّفُوْنَ مَسَاكِيْنُ، إِنْ نَظَرْنَا إِلَيْهِمْ بِعَيْنِ الْقَدْرِ؛ فَنَرَقَّ لَهُمْ، وَنَسْأَلُ اللهَ لَهُمُ السَّلاَمَةَ، وَإِنْ نَظَرْنَا إِلَيْهِمْ بِعَيْنِ الشَّرْعِ؛ فَإِنَّنَا يَجِبُ أَنْ نُنَابِذَهُمْ بِالْحُجَّةِ حَتىَّ يَعُوْدُوا إِلَى الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيْمِ“Para pelaku khurofat tersebut kasihan mereka, jika kita memandang mereka dengan pandangan taqdir (bahwasanya semua terjadi dengan taqdir Allah-pen) maka kita kasihan mereka, dan kita memohon kepada Allah keselamatan bagi mereka. Jika kita memandang mereka dengan pandangan syari’at maka wajib bagi kita melawan mereka dengan hujjah agar mereka kembali kepada jalan yang lurus” (Al-Qoul Al-Mufiid 1/65)Bukankah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaلاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِِهِ“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga ia menyukai bagi saudaranya apa yang dia sukai untuk dirinya”Bukankah kita senang jika kita berada di atas ketaatan kepada Allah…??, maka hendaknya kita juga senang jika saudara kita juga demikian dan meninggalkan kemaksiatan yang dilakukannya. Bukankah seorang muslim yang terjerumus dalam kemaksiatan atau bid’ah juga masih merupakan saudara kita sesama muslim??? Praktek Ibnu Taimiyyah dalam Merahmati Pelaku Bid’ahSeseorang yang ikhlash adalah seseorang yang bersikap sesuai dengan kehendak Allah, bukan bergerak dengan kehendak hawa nafsunya. Inilah orang yang berjiwa besar. Tidak sebagaimana praktek sebagian orang yang berjiwa kecil, sehingga mudah marah karena mengikuti hawa nafsunya. Bahkan terkadang menghembuskan kemarahannya tersebut di balik topeng membela agama. wallahul musta’aan.Lihatlah bagaimana praktek Ibnu Taimiyyah terhadap musuh-musuhnya para pelaku bid’ah.. sungguh pelajaran yang sangat luar biasa.Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah telah berjihad dan membantah berbagai macam model bid’ah. Oleh karenanya kita dapati mayoritas kitab-kitab beliau adalah bantahan terhadap bid’ah-bid’ah terutama bid’ah-bid’ah yang berkaitan dengan aqidah. Sehingga banyak ahlul bid’ah yang memusuhi beliau… bahkan mereka berfatwa akan kafirnya Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Bahkan mereka berfatwa kepada Raja untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Akan tetapi… apakah Ibnu Taimiyyah pernah berfikir untuk membalas dendam jika ia mendapatkan kesempatan..??? perhatikanlah tiga kisah berikut ini: Kisah pertama : Tentang Ibnu Taimiyyah dan sulthon Ibn QolawuunIbnu Katsiir rahimahullah dalam kitabnya Al-Bidaayah wa An-Nihaayah bercerita tentang kisah Ibnu Taimiyyah. Sulthon An-Nashir Ibn Qolawuun memiliki para petinggi dari kalangan para ulama bid’ah yang memusuhi Ibnu Taimiyyah, dan mereka berfatwa kepada sang Sulthoon agar membunuh Ibnu Taimiyyah. Akan tetapi sang sulthoon hanya memenjarakan Ibnu Taimiyyah dan tidak membunuhnya. Maka pada suatu saat datanglah Al-Jaasyinkir kemudian menggulingkan dan merebut kekuasaan sang Sulthoon. Akhirnya para petinggi tersebut berkhianat dan membelot meninggalkan sang sulthoon dan membai’at Al-Jaasyinkiir. Tentu hal ini membuat murka sang sulthoon. Maka sang sulthoon akhirnya berusaha merebut kembali kekuasaannya dan akhirnya ia berhasil. Ternyata para petinggi tersebut kembali kepada sang sulthoon, yang hal ini membuat sang sulthoon marah dan mengetahui bahwasanya mereka adalah para penjilat. Akhirnya sang suthoonpun mengeluarkan Ibnu Taimiyyah dari penjara dan menyambut Ibnu Taimiyyah dengan pernuh penghormatan di hadapan para petinggi tersebut yang pernah berfatwa untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Lantas sang sulthoon mengeluarkan secarik kertas dari kantongnya yang ternyata isi kertas tersebut adalah fatwa para petinggi tersebut untuk membunuh Ibnu Taimiyyah. Tentunya sang sulthoon sudah menyimpan dendam yang sangat besar, dan berharap agar Ibnu Taimiyyah berfatwa sebaliknya untuk membunuh para petinggi tersebut. Ibnu Taimiyyah berkata, “Akupun faham maksud sang Sulthoon, dan aku tahu bahwasanya ia menyimpan dendam dan kemarahan yang sangat dalam terhadap para petinggi tersebut, karena mereka telah membelot darinya dan membai’at Al-Jasyinkir…, maka akupun mulai memuji para ulama, yaitu para petinggi tersebut, dan menyebutkan jasa mereka, dan seandainya mereka pergi maka sang sulthoon tidak akan mendapatkan petinggi-petinggi yang seperti mereka”. Sang sulthoon berkata, “Mereka (para ulama dan petinggi) tersebut telah menyakitimu dan berulang-ulang ingin agar engkau dibunuh”. Ibnu Taimiyyah berkata, “Barangsiapa yang menyakitiku maka aku telah memafkannya, dan barangsiapa yang menyakiti Allah dan RasulNya maka Allah akan membalasnya, aku tidak akan membela diriku sendiri”. Akhirnya hilanglah kemarahan sang sulthoon. (Lihat kisah ini Al-Bidaayha wa An-Nihaayah 18/93-95 (tahqiq At-Turki) dan juga Al-‘Uquud Ad-Durriyyah hal 221)Kisah kedua : Tatkala musuh beliau meninggal duniaIbnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Aku tidak pernah melihat seorangpun yang lebih mengumpulkan sifat-sifat tersebut dari pada Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah (yaitu memaafkan dan berbuat ihsan kepada orang lain). Sebagian sahabat senior Ibnu Taimiyyah berkata,وَدِدْتُ أَنِّي لأَصْحَابِي مِثْلُهُ لأَعْدائِهِ وَخُصُوْمِهِ“Aku sangat berharap sikapku kepada sahabat-sahabatku sebagaimana sikap Ibnu Taimiyyah kepada musuh-musuh beliau”Aku tidak pernah melihatnya mendoakan kejelekan kepada seorangpun dari musuh-musuhnya, bahkan beliau mendoakan mereka. Suatu hari aku mendatangi beliau untuk memberi kabar gembira tentang meninggalnya musuh besarnya dan yang paling keras menentang dan menyakiti Ibnu Taimiyyah, maka beliaupun membentak aku dan mengingkari sikapku dan mengucapkan inaa lillahi wa inaa ilaihi rooji’uun. Lalu beliaupun segera pergi menuju rumah keluarga musuhnya yang meninggal tersebut menyatakan turut berduka cita dan menghibur mereka dan berkata : “Sesungguhnya aku menggantikan posisinya bagi kalian. Karenanya jika kalian membutuhkan sesuatu dan bantuan maka aku akan membantu kalian” atau semisal perkataan ini, maka merekapun gembira dan mendoakan Ibnu Taimiyyah dan mereka menganggap ini perkara yang besar dari Ibnu Taimiyyah” (Lihat perkataan Ibnul Qoyyim ini di kitab beliau Madaarij As-Saalikiin 3/139-140)Lihatlah bagaimana lapangnya hati Ibnu Taimiyyah, musuh besarnya yang sangat menentang dan paling menyakiti beliau tatkala meninggal maka Ibnu Taimiyyah segera menghibur keluarganya yang ditinggalkan. Bahkan Ibnu Taimiyyah membentak Ibnul Qoyyim yang bergembira dengan kematian musuhnya tersebut.Kisah ketiga : Ibnu Taimiyyah dan Al-BakriAbul Hasan Nuurudiin Al-Bakri adalah salah seorang tokoh sufi yang membolehkan beristighotsah kepada Nabi setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang pemikirannya telah dibantah oleh Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya “Al-Istighootsah fi Ar-Rod ‘alaa Al-Bakriy”. Al-Bakri telah menyatakan bahwa Ibnu Taimiyyah adalah seorang zindiiq bahkan terkadang ia mengkafirkan Ibnu Taimiyyah. Bahkan ia bersama pengikutnya telah mengeroyok untuk memukul Ibnu Taimiyyah. Tatkala orang-orang semakin banyak berkumpul melihat pengeroyokan tersebut maka Al-Bakry pun kabur karena ketakutan. Akhirnya datanglah banyak orang dan juga tentara kepada Ibnu Taimiyyah meminta izin kepada beliau untuk menghukumi Al-Bakri akibat perbuatannya. Akan tetapi Ibnu Taimiyyah berkata, “Aku tidak mau membela diriku”. Akan tetapi mereka tetap ngotot agar menghukumi perbuatan Al-Bakri. Akhirnya Ibnu Taimiyyah berkata, “Kalau bukan hak menghukuminya merupakan hak saya, atau merupakan hak kalian atau merupakan hak Allah. Jika hak tersebut adalah hak saya maka Al-Bakriy telah saya maafkan, dan jika hak menghukum adalah hak kalian maka jika kalian tidak mendengar nasehatku maka jangan meminta fatwa kepadaku, dan silahkan kalian melakukan apa yang kalian kehendaki. Dan jika hak menghukum adalah milik Allah maka Allah akan mengambil hak-Nya sesuai kehendakNya dan kapan saja Ia kehendaki”.Maka tatkala kerajaan mencari-cari Al-Bakry untuk dihukum maka Al-Bakriy pun lari dan bersembunyi di rumah Ibnu Taimiyyah –tatkala beliau bermukim di Mesir- hingga akhirnya Ibnu Taimiyyah memberi syafaat agar Raja mengampuni Al-Bakriy, dan akhirnya iapun dimaafkan” (Silahkan lihat kisah ini di Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 14/76 (tahqiq Ahmad Fatiih, cet pertama, daarul hadiits Al-Qoohiroh) dan Adz-Dzail ‘alaa Tobaqoot Al-Hanaabilah 2/400)Para pembaca yang budiman… sungguh akhlaq yang sangat mulia dari Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah. Tatkala tiba kesempatan baginya untuk membalas dendam justru ia malah memaafkan musuh-musuhnya dari kalangan Ahlul Bid’ah. Hal ini bahkan telah dipersaksikan dan diakui oleh musuh-musuhnya. Diantaranya ada yang berkata,مَا رَأَيْنَا مِثْلَ ابْنِ تَيْمِيَّةَ، حرَّضنَا عَلَيْهِ فَلَمْ نَقْدِرْ عَلَيْهِ، وقَدِرَ عَلَينَا فَصَفَحَ عَنَّا، وَحَاجَجَ عَنَّا“Kami tidak pernah melihat seorangpun seperti Ibnu Taimiyyah, kami berusaha untuk mengganggunya namun kami tidak mampu untuk menjatuhkannya, dan tatkala ia mampu untuk menjatuhkan kami maka iapun memaafkan kami bahkan membela kami” (Ini merupakan perkataan Ibnu Makhluuf, silahkan lihat Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 18/95 tahqiq At-Turki)Itulah Ibnu Taimiyyah yang berjiwa besar, mengambil tindakan bukan dengan hawa nafsunya, akan tetapi dengan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini tidak mungkin bisa dilakukan kecuali oleh seseorang yang telah mengumpulkan keyakinan yang tinggi akan janji Allah dan kesabaran. Karena dengan dua sikap inilah (yakin dan sabar) maka seseorang akan meraih kepemimpinan dalam agama, sebagaimana yang telah diraih oleh Ibnu Taimiyyah. Beliu berkata dalam kalimat emasnya;بِالصَّبْرِ وَالْيَقِيْنِ تُنَالُ الإِمَامَةُ فِي الدِّيْنِ “Dengan kesabaran dan keyakinan maka akan diraih kepimimpinan dalam agama” (Al-Mustadrok ‘alaa Majmuu’ Al-Fataawaa 1/145)Allah telah berfirmanوَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami” (As-Sajdah ayat 24)Para pembaca yang budiman… sungguh merupakan perkara yang sangat menyedihkan tatkala kita melihat diri kita atau sebagian kita yang sangat jauh dari akhlak orang yang kita kagumi ini yaitu Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah, yang seluruh hidupnya ia korbankan demi menegakkan aqidah dan manhaj salaf. Sungguh hati ini merasa sedih dan tersayat tatkala melihat sebagian kita mencela dan menghabisi sebagian yang lain diantara ahlus sunnah… lihatlah sikap Ibnu Taimiyyah terhadap Ahlul bid’ah yang memusuhi beliau… bahkan mengkafirkan beliau… bahkan mengroyok beliau…, ini sikap beliau terhadap Ahlul Bid’ah, bagaimana lagi sikap terhadap sesama ahlus sunnah. Ya Allah Engkau Maha Tahu bahwasanya kami para dai jauh dari sikap dan akhlaq tersebut, maka ampunilah kami Yaa Gofuur Yaa Rohiim.Apa yang saya tuliskan ini bukan berarti saya mengingkari praktek hajr terhadap pelaku maksiat ataupun kepada ahlul bid’ah… semuanya tetap berlaku dengan menimbang antara maslahat dan mudhorot sebagaimana telah saya jelaskan dalam tulisan-tulisan saya yang lalu. Allahul Musta’aan (Silahkan lihat kembali artikel Salah Kaprah Tentang Hajr(Boikot) Terhadap Ahlu Bid’ah) Madinah, 15 04 1432 H / 20 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Suatu Kegembiraan

Alhamdulillah sang ustadz telah menanggapi dengan baik tulisan saya, yang ini tentunya menunjukan keikhlasan sang ustadz. Dan tangapan sang ustadz tersebut tentunya bukan tentang permasalahan inti yang sedang kita diskusikan yaitu tentang apakah yang tidak mentahdzir IT menjadi sururi?. Akan tetapi, tanggapan sang ustadz lebih pada mengenai stempel dusta kepada firanda.Sebenarnya saya masih menunggu dan itu yang paling saya inginkan agar sang ustadz menanggapi tulisan-tulisan saya tentang manhaj mentahdzir yang telah saya tulis di webs saya, mungkin Ustadz ada masukan atau apa yang saya kemukakan keliru dsb, barakallahu fikum. Karena inilah inti permasalahan dari pertama, tapi ternyata ustadz lebih sibuk mengurusi saya pendusta atau tidak.Yang jelas, mungkin bisa diberikan beberapa catatan terhadap catatan sang ustadz hafizhahullah: Pertama : Adapun perkataan sang ustadz ((Tuduhan “pendusta” terhadap seseorang dan menyebarkannya bukanlah merupakan bentuk mengumbar ‘aib dan melakukan ghibah yang diharamkan didalam islam, jika tuduhan tersebut memiliki bukti- bukti yang kongkrit, dan diucapkan oleh seorang yang tsiqah dan amanah. Namun ini merupakan bentuk “identifikasi” terhadap seseorang yang tidak pantas diambil ilmu dan riwayatnya jika dia termasuk perawi hadits)) Di sini sang ustadz bersikeras menjelaskan saya sebagai pendusta dengan niat yang baik, yaitu untuk menjelaskan kepada umat bahwasanya firanda tidak pantas untuk diambil ilmunya. Maka hal ini tidak mengapa, toh itu ijtihad sang ustad, barakallahu fikum.Oleh karenanya sang ustadz tetap bersikeras tidak mau berdialog dengan saya, ia berkata ((Bukan dari manhaj yang menjadi keyakinan saya membuka pintu dialog secara terbuka dengan siapa saja yang menyelisihi manhaj ahlus sunnah wal jama’ah, baik dia sufi, tablighi, ikhwani, syi’i, dan yang lainnya))Jika sang ustadz menganggap saya pendusta dan menyelsihi manhaj Ahlus Sunnah sebagaimana sufi, tablighi, ikhwani, syi’ah dll… maka itu adalah hak ustadz, dan itu adalah ijtihad ustadz dan saya menghargai ijtihad tersebut. Baarokallahu fiikum.Kedua : Mengenai masalah tuduhan “menyembunyikan fatwa” maka telah saya katakan dalam tulisan saya ((Fenomena yang sangat menyedihkan yang didapati oleh penulis dari sebagian saudara-saudara kita yang hobinya mentahdzir dan menghajr adalah kurang jujur dalam menebarkan fatwa. Padahal sudah berapa banyak ustadz yang telah mereka gelari dengan ‘Al-Kadzdzaab/pendusta”. Akan tetapi sikap kurang jujur ini akhirnya mereka lakukan sendiri. Fenomena yang menyedihkan tersebut adalah fenomena “Menyembunyikan fatwa“. Jika mereka mau jujur dan gentleman tentunya mereka menampilkan fatwa yang juga berseberang dengan mereka, apalagi yang bertanya adalah mereka sendiri))Saya tidak mengatakan sang ustadz berdusta apalagi kadzdzaab (gemar berdusta), saya hanya menggunakan lafal “kurang jujur” sebagai isyarat bahwasanya semestinya dalam membahas masalah tertentu hendaknya menampilkan seluruh fatwa. Dan inilah yang disebut pembahasan ilmiyah, yaitu menyebutkan fatwa-fatwa baik yang mendukung maupun yang berseberangan. Tatakala sang ustadz menuduh orang-orang yang bermu’amalah dengan IT sebagai sururi dan bahkan yang tidak bermua’amalahpun dituduh sururi maka hendaknya sang ustadz menampilkan seluruh fatwa. Terlebih lagi fatwa yang berkaitan langsung dengan permasalahan mengambil dana. Apalagi yang bertanya adalah kelompok sang ustadz sendiri secara langsung. Terlebih lagi fatwa tersebut sudah ditunggu bertahun-tahun namun tidak muncul-muncul juga. Akhirnya terkesan menyembunyikan fatwa. Akan tetapi, walhamdulillah… sang ustadz telah menjelaskan sebab ia tidak sempat menyebarkan fatwa tersebut, sang ustadz berkata ((Saya memang belum sempat mentranskrip lalu menerjemahkan fatwa Beliau selama ini, seperti halnya fatwa- fatwa para masyayikh lainnya yang masih tersimpan dalam komputer saya, juga belum sempat saya transkrip dan terjemahkan, dalam keadaan sangat ingin fatwa ini segera disebarkan. Hal ini disebabkan karena kesibukan mengajar, menulis artikel lain, dan yang lainnya)) Oleh karenanya saya mohon maaf kepada sang ustadz yang sangat sibuk hingga tidak sempat menyebarkan fatwa tersebut, padahal sang ustadz sangat ingin menyebarkan fatwa tersebut… hanya saja kesibukan sang ustadz berdakwah dan mengajar yang menghalangi hal itu. Syukron yaa ustadz, semoga waktu  kita dipenuhi dengan amal ibadah.Ketiga : Adapun mengenai fatwa jihad yang (maaf) “tersembunyikan” hingga saat ini, maka ustadz DR Muhammad Arifin Badri hafizhahullah telah bertabayyun –di hadapan teman-teman mahasiwa Madinah- kepada sang ustadz “penanya” tersebut di Madinah, dan sang ustad penanya telah mengaku hanya menyebarkan fatwa tersebut di kalangan ustadz laskar Jihad, namun tidak menyebarkannya di kaum muslimin. Dan saya rasa saya tidak perlu menyebutkan nama ustadz tersebut, karena ini hanyalah mengumbar aib. Dan saya harap sang ustadz tidak menjadikan saya terpaksa menyebutkan siapa ustadz penanya tersebut. Padahal fatwa tersebut sangat berkaitan dengan jihad. Sehingga laskar jihad tatkala itu sampai menyatakan hizbi kepada ahlus sunnah yang tidak mendukung mereka, padahal ternyata Syaikh utsaiamin rahimahullah tidak mendukung mereka.Keempat : Ketahuilah sang ustadz, anda memang berhak mencap saya sebagai pendusta tatkala mendengar khabar dari seorang yang tsiqoh, maka saya ingin bertanya, “Apakah saya juga berhak mencap anda sebagai pendusta karena mendengar khabar dari teman antum yang juga sama-sama belajar di Yaman bertahun-tahun bersama antum, dan tentunya sudah tahu benar siapa antum. Maka jika saya menganggapnya tsiqoh bolehkah saya mencap antum sebagai pendusta tanpa tabayyun dulu??”. Tentunya ini merupakan tindakan yang tidak adil. Adapun syaikh Fulan yang mencap saya sebagai pendusta maka beliau hafzohullah hanyalah mengenal saya sekali dalam majelis tersebut, lantas menuduh saya gemar berdusta. Baarokallahu fiik.Keempat : Mengenai pernyataan ana tentang syaikh Robi’ bahwasanya syaikh Robii’ diusir dari kota Madinah, maka memang ana pernah mengucapkannya kepada salah seorang guru saya yang sangat saya cintai (yang tidak pernah saya lupakan jasanya, semoga Allah menyatukan hati kami kembali) sekitar 9 tahun yang lalu. Saya sempat berkata kepada seorang ustadz guru saya tesebut bahwasanya ada salah seorang mahasiswa dari IM di Universitas Madinah yang menyampaikan syubhat ini bahwasanya syaikh Robi’ hafizhahullah wa thawwal ‘umrahu fi tha’atih pernah menuduh salah seorang syaikh yang lain di Madinah dengan sebuah tuduhan, dan ternyata tuduhan tersebut tidaklah benar, sehingga akhirnya syaikh Robii’ hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih diminta untuk tinggal di luar kota Madinah agar kondisi menjadi stabil. Demikianlah syubhat yang dilontarkan oleh mahasiswa IM tersebut. Saya bahkan berjanji kepada guru saya tersebut untuk mencari jawaban syubhat ini, dan Alhamdulillah saya sudah berusaha untuk mencari jawabannya akan tetapi sampai saat ini masih simpang siur berita yang sampai. Oleh karenanya saya mohon sang ustadz untuk bertanya kepada Syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih tentang permasalahan ini, jika sang ustadz datang ke Madinah. Adapun apa yang pernah disebarkan sang ustadz di internet bahwasanya berita tersebut di dengar Firanda dari salah seorang dosen Universitas madinah maka hal itu tidak benar dan dusta. Sang ustadz berkata ((Diantara yang disebutkan oleh Firanda bahwa ia dikabari oleh gurunya yang mengajarinya di “Jami’ah Islamiyyah” Madinah Nabawiyyah, bahwa “keadaan kota Madinah “lebih kondusif” setelah Syaikh Rabi’ “diusir” dari kota tersebut”)) (lihat http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=424) maka ini merupakan kedustaan. Tidak ada guru di Jami’ah yang pernah berkata demikian. Baarokallahu fiikumJadi, saya hanya menyampaikan syubhat yang tersebar di Madinah, bukan menuduh.Dan demi Allah, saya tidak pernah menuduh –jika saya berdusta maka semoga Allah melaknat diri saya dan seluruh keturunanku-. Namun kenapa sang ustadz lantas menuduh saya berdusta…???.Tapi tidak mengapa, semoga inilah takdir Allah Ta’ala untuk menjalankan manhaj tabayyun dulu sebelum menghukumi. Sehingga bisa diikuti oleh siapapun yang ingin mentahdzir seseorang. Barakallahu fikum atas contoh ini ustadz.Dan saya sama sekali tidak pernah menyebarkan syubhat ini, syubhat IM ini saya sampaikan kepada guru saya 9 tahun yang lalu dan selesai. Eh.. ternyata justru sang ustadzlah yang mengangkat-ngangkat kembali syubhat ini di internet dalam rangka mengecap saya pendusta.Kelima : Adapun perkataan Syaikh Fulan yang telah menyebutkan masa lalu syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih dalam rangka menjelekan syaikh Abdurrozzaaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih maka silahkan anda bertanya kepada para ustadz yang hadir (baik ustadz arifin atau ustadz nur ihsan atau ustadz Abdullah Taslim hafizhahumullah). Konteksnya untuk menjatuhkan syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang mengisi muhadhorah di yayasan IT sebagaimana syaikh-syaikh yang lain. Bahkan lafal yang digunakan oleh syaikh Fulan adalah “Syaikh Abdurrozzaq baru saja sadar”. Bukan cuma syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang beliau cela, bahkan murid syaikh Abdurrozzaq yang bernama Ishaq Kindo juga dikatakan kadzdzaab oleh syaikh fulan ini. Silahkan anda bertabayyun kepada syaikh fulan tersebut. Dan bagaimana dengan celaan-celaan terhadap syaikh-syaikh yang lain –selain syaikh Abdurrozaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih?-, dan bagaimana celaan beliau terhadap syaikh Muqbil rahimahullah yang rekamannya ada pada sang ustadz…??!Keenam :  Adapun perkataan sang ustadz ((yang menyebabkan Syaikh Abdullah Al-Bukhari marah besar kepadanya dan tidak memaafkannya hingga dia datang ke rumah Beliau. Menurut berita dari Syaikh Al-Bukhari bahwa dia telah datang untuk meminta maaf, namun gelar “pendusta” tersebut masih saja Beliau sematkan kepada hamba Allah yang satu ini, dan gelar itu memang pantas disematkan kepadanya. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah)) kemudian sang ustadz juga berkata ((Namun ternyata kebiasaan berdusta Firanda tidak juga berhenti, dan gelar yang telah dilekatkan kepadanya tidak membuatnya jera dan bertaubat kepada Allah ‘azza wajalla, bahkan masih saja terus menyebarkan fitnah dan dusta)) silahkan lihat (http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Maka saya katakan : Saya tidak pernah meminta maaf kepada beliau syaikh Fulan, apalagi sampai ke rumahnya. Justru saya pernah mengajak beliau berdialog secara langsung dengan syarat dialog tersebut direkam. Akan tetapi syaikh menolak dan berkata : ((Jika Firanda datang untuk meminta maaf maka saya akan terima dia di rumahku, namun jika Firanda datang ke rumahku untuk mengajak dialog maka saya akan usir dia)).Saya Bersumpah: Demi Allah, jika saya berdusta maka saya rela dilaknat oleh Allah dan dimasukan ke dalam api neraka bersama Fir’aun, Justru ini merupakan kedustaaan, silahkan bertanya kepada ustad DR Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah, yang mendengar langung perkataan syaikh fulan ini (dan wal hamdulilah Ustadz DR. Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah belum disematkan oleh syeikh ini gelar Al Kadzdzab, Khobits, Qootalahullah, akan menjadi sampah sejarah… seperti saya, jadi ustadz jangan ragu-ragu bertanya kepada beliau Ustadz DR. Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah).Bahkan syaikh fulan ini lantas marah-marah dan berkata :“Firanda adalah kadzdzab Dajjaal, Khobiits, Qootalahullah, akan menjadi sampah sejarah.. jika saya bertemu dengannya maka akan saya hajr dia. Saya berlindung kepada pndusta yang jahat”. Demikian perkataan “ulama besar” kota madinah. Baarokallahu fiikum.Demikian juga saya tidak pernah berjanji menarik buku lerai pertikaian sebagaimana yang disebarkan di internet sbb : ((Kendati asatidzah Salafiyyin dan ulama Salafy telah banyak menerangkan kesesatan Ihya at-Turots, rupanya Firanda pura-pura tidak tahu kesesatan IT. Firanda Andurjana yang baru saja diberikan penjelasan Syaikh Abdullah Bukhari, tak segan berdusta di hadapan kawan-kawannya seide. Bahkan berpura-pura menjanjikan di hadapan Syaikh untuk menarik bukunya dan menulis bantahan terhadap buku pembelaannya terhadap Ihya At-Turats (IT). Namun tidak pernah kita ketahui bahwa Firanda ruju’ dari keyakinannya yang menyimpang, syaikh Abdullah Bukhari pun menanyakan pada salah satu ustadz Salafi, Askari dan beliau menjawab :  “Setahu ana tidak ada, wahai Syaikh, bahkan para pengikutnya masih menjadikan bukunya tersebut sebagai tameng untuk bermuamalah dengan Ihya At-Turats.”.“Maka Syaikh pun berkata tentang Firanda—semoga Allah memberi hidayah kepadanya—: “KADZDZAB KHABITS DAJJAL” (Pendusta besar, Jahat, Dajjal).”Dan Majelis ini dihadiri beberapa ustadz, diantaranya ustadz Usamah Mahri, Abdus Shamad, dll. Demikian sekilas info, semoga bermanfaat,” ujar al Ustadz Askari. (Abu Salma Berkata : Yang tidak percaya dan ragu silahkan hubungi para asatidzah tersebut)) (lihat http://abasalma.wordpress.com/2009/10/23/permasalahan-ath-thurots-telah-selesai/)Demi Allah saya tidak pernah menyatakan akan membantah buku saya sendiri apalagi sampai berjanji menarik kembali buku saya, saya tidak pernah berkata demikian, silahkan bertanya kepada ustadz Taslim, ustadz Arifin Badri dan ustadz Nur Ihsan. Jika saya berdusta semoga saya dimasukan dalam neraka jahannam bersama Iblis. Akan tetapi jika sang ustadz yang berdusta….Ketujuh : Kalau permasalahan ini kita angkat ke syaikh Abdul Muhsin tentu sang ustadz tidak berkenan. Dan ini benar… buktinya sang ustadz memberi persyaratan…Akan tetapi justru inilah yang –demi Allah- sangat menyenangkan hati saya. Saya berkata :Alhamdulillah … hati ini sungguh berbinar-binar tatkala membaca tanggapan al-ustadz hafidzohullah, semoga Allah akan memudahkan jalan menuju persatuan ahlus sunnah wal jama’ah.Sang ustadz telah berkata ((Maka saya katakan: saya persilahkan kepada Firanda untuk memilih ulama kibar versi Firanda yang mana yang dia inginkan, apakah Syaikh Abdurrazzaq atau Syaikh Abdul Muhsin, atau yang lainnya. Namun ada satu syarat yang harus diwujudkan agar hasil dari majelis tersebut benar-benar ilmiah: karena kita sedang membahas permasalahan Ihya At-Turats dan pengaruh bermuamalah dengannya, maka perlu dihadirkan dalam majelis tersebut minimal satu orang dari para ulama (meskipun bukan kibar menurut Firanda) yang mengetahui sepak terjang yayasan ini diberbagai negeri, agar pembahasan tersebut benar-benar sesuai dengan porsinya secara ilmiah dan kenyataan yang ada)),Kemudian sang ustadz menyebutkan para syaikh yang diharapkan ikut serta dalam pertemuan tersebut. Maka saya mengusulkan agar permasalahan diangkat kepada Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang merupakan ulama paling senior di kota Madinah, dan saya akan segera menghubungi beliau. Adapun syaikh dari pihak sang ustadz hafizohullah maka ana meminta agar sang ustadz bisa menghubungi syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih, karena sebagian teman-teman ustadz di Madinah lebih dekat kepada beliau syaikh Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih, dan juga posisi beliau yang di Madinah. baarokallahu fiik. Maka saya ingin tahu kapan sang ustadz bisa tiba di Madinah?, sehingga saya bisa mengatur waktu bersama syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih. Baarokallahu fiik, dan mohon agar segala data dipersiapkan agar bisa disampaikan kepada dua syaikh tersebut dengan baik. Jika memang syaikh Ubaid tidak berkesempatan maka saya mohon sang ustadz menghubungi Syaikh Robi’ hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih atau syaikh Muhammad bin Haadi hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih. Hati ini akan menjadi lapang jika saya dan syaikh menerima keputusan syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang ditemani oleh salah seorang syaikh yang mentahdzir yayasan IT. Karena sungguh hati ini merasa pilu akibat perpecahan… tahdzir mentahdzir, hajr menghajr… tuduh menuduh…hingga sampai pada tingkat perceraian…. Innaa lillaah wa inna ilaihi raji’un…Semoga pertemuan nanti diberkahi oleh Allah dan menjadi solusi atas pertikaian selama ini. Baarokallahu fiikumIni merupakan langkah yang baik. Sekali lagi permintaan saya :–         Mohon kabarkan kepada saya kapan sang ustadz tiba di kota madinah–         Mohon hubungi syaikh dari pihak sang ustad, adapun syaikh Abdul Muhsin hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih maka saya yang akan langsung menghubungi beliau hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih.–         Keputusan Syaikh Abdul Muhsin hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih nantinya akan disebarkan dan menjadi kesepakatan kita berdua.Ya Allah, Dengan Nama-nama-Mu Yang Husna dan Sifat-sifat-Mu Yang ‘Ulya, semoga dengan usaha ini, Engkau melerai pertikaian dan menjalin ukhuwah di jalan nubuwwah diantara Ahlus Sunnah di Indonesia. Allahumma amin.Madinah , 11 04 1432 H / 16 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

Suatu Kegembiraan

Alhamdulillah sang ustadz telah menanggapi dengan baik tulisan saya, yang ini tentunya menunjukan keikhlasan sang ustadz. Dan tangapan sang ustadz tersebut tentunya bukan tentang permasalahan inti yang sedang kita diskusikan yaitu tentang apakah yang tidak mentahdzir IT menjadi sururi?. Akan tetapi, tanggapan sang ustadz lebih pada mengenai stempel dusta kepada firanda.Sebenarnya saya masih menunggu dan itu yang paling saya inginkan agar sang ustadz menanggapi tulisan-tulisan saya tentang manhaj mentahdzir yang telah saya tulis di webs saya, mungkin Ustadz ada masukan atau apa yang saya kemukakan keliru dsb, barakallahu fikum. Karena inilah inti permasalahan dari pertama, tapi ternyata ustadz lebih sibuk mengurusi saya pendusta atau tidak.Yang jelas, mungkin bisa diberikan beberapa catatan terhadap catatan sang ustadz hafizhahullah: Pertama : Adapun perkataan sang ustadz ((Tuduhan “pendusta” terhadap seseorang dan menyebarkannya bukanlah merupakan bentuk mengumbar ‘aib dan melakukan ghibah yang diharamkan didalam islam, jika tuduhan tersebut memiliki bukti- bukti yang kongkrit, dan diucapkan oleh seorang yang tsiqah dan amanah. Namun ini merupakan bentuk “identifikasi” terhadap seseorang yang tidak pantas diambil ilmu dan riwayatnya jika dia termasuk perawi hadits)) Di sini sang ustadz bersikeras menjelaskan saya sebagai pendusta dengan niat yang baik, yaitu untuk menjelaskan kepada umat bahwasanya firanda tidak pantas untuk diambil ilmunya. Maka hal ini tidak mengapa, toh itu ijtihad sang ustad, barakallahu fikum.Oleh karenanya sang ustadz tetap bersikeras tidak mau berdialog dengan saya, ia berkata ((Bukan dari manhaj yang menjadi keyakinan saya membuka pintu dialog secara terbuka dengan siapa saja yang menyelisihi manhaj ahlus sunnah wal jama’ah, baik dia sufi, tablighi, ikhwani, syi’i, dan yang lainnya))Jika sang ustadz menganggap saya pendusta dan menyelsihi manhaj Ahlus Sunnah sebagaimana sufi, tablighi, ikhwani, syi’ah dll… maka itu adalah hak ustadz, dan itu adalah ijtihad ustadz dan saya menghargai ijtihad tersebut. Baarokallahu fiikum.Kedua : Mengenai masalah tuduhan “menyembunyikan fatwa” maka telah saya katakan dalam tulisan saya ((Fenomena yang sangat menyedihkan yang didapati oleh penulis dari sebagian saudara-saudara kita yang hobinya mentahdzir dan menghajr adalah kurang jujur dalam menebarkan fatwa. Padahal sudah berapa banyak ustadz yang telah mereka gelari dengan ‘Al-Kadzdzaab/pendusta”. Akan tetapi sikap kurang jujur ini akhirnya mereka lakukan sendiri. Fenomena yang menyedihkan tersebut adalah fenomena “Menyembunyikan fatwa“. Jika mereka mau jujur dan gentleman tentunya mereka menampilkan fatwa yang juga berseberang dengan mereka, apalagi yang bertanya adalah mereka sendiri))Saya tidak mengatakan sang ustadz berdusta apalagi kadzdzaab (gemar berdusta), saya hanya menggunakan lafal “kurang jujur” sebagai isyarat bahwasanya semestinya dalam membahas masalah tertentu hendaknya menampilkan seluruh fatwa. Dan inilah yang disebut pembahasan ilmiyah, yaitu menyebutkan fatwa-fatwa baik yang mendukung maupun yang berseberangan. Tatakala sang ustadz menuduh orang-orang yang bermu’amalah dengan IT sebagai sururi dan bahkan yang tidak bermua’amalahpun dituduh sururi maka hendaknya sang ustadz menampilkan seluruh fatwa. Terlebih lagi fatwa yang berkaitan langsung dengan permasalahan mengambil dana. Apalagi yang bertanya adalah kelompok sang ustadz sendiri secara langsung. Terlebih lagi fatwa tersebut sudah ditunggu bertahun-tahun namun tidak muncul-muncul juga. Akhirnya terkesan menyembunyikan fatwa. Akan tetapi, walhamdulillah… sang ustadz telah menjelaskan sebab ia tidak sempat menyebarkan fatwa tersebut, sang ustadz berkata ((Saya memang belum sempat mentranskrip lalu menerjemahkan fatwa Beliau selama ini, seperti halnya fatwa- fatwa para masyayikh lainnya yang masih tersimpan dalam komputer saya, juga belum sempat saya transkrip dan terjemahkan, dalam keadaan sangat ingin fatwa ini segera disebarkan. Hal ini disebabkan karena kesibukan mengajar, menulis artikel lain, dan yang lainnya)) Oleh karenanya saya mohon maaf kepada sang ustadz yang sangat sibuk hingga tidak sempat menyebarkan fatwa tersebut, padahal sang ustadz sangat ingin menyebarkan fatwa tersebut… hanya saja kesibukan sang ustadz berdakwah dan mengajar yang menghalangi hal itu. Syukron yaa ustadz, semoga waktu  kita dipenuhi dengan amal ibadah.Ketiga : Adapun mengenai fatwa jihad yang (maaf) “tersembunyikan” hingga saat ini, maka ustadz DR Muhammad Arifin Badri hafizhahullah telah bertabayyun –di hadapan teman-teman mahasiwa Madinah- kepada sang ustadz “penanya” tersebut di Madinah, dan sang ustad penanya telah mengaku hanya menyebarkan fatwa tersebut di kalangan ustadz laskar Jihad, namun tidak menyebarkannya di kaum muslimin. Dan saya rasa saya tidak perlu menyebutkan nama ustadz tersebut, karena ini hanyalah mengumbar aib. Dan saya harap sang ustadz tidak menjadikan saya terpaksa menyebutkan siapa ustadz penanya tersebut. Padahal fatwa tersebut sangat berkaitan dengan jihad. Sehingga laskar jihad tatkala itu sampai menyatakan hizbi kepada ahlus sunnah yang tidak mendukung mereka, padahal ternyata Syaikh utsaiamin rahimahullah tidak mendukung mereka.Keempat : Ketahuilah sang ustadz, anda memang berhak mencap saya sebagai pendusta tatkala mendengar khabar dari seorang yang tsiqoh, maka saya ingin bertanya, “Apakah saya juga berhak mencap anda sebagai pendusta karena mendengar khabar dari teman antum yang juga sama-sama belajar di Yaman bertahun-tahun bersama antum, dan tentunya sudah tahu benar siapa antum. Maka jika saya menganggapnya tsiqoh bolehkah saya mencap antum sebagai pendusta tanpa tabayyun dulu??”. Tentunya ini merupakan tindakan yang tidak adil. Adapun syaikh Fulan yang mencap saya sebagai pendusta maka beliau hafzohullah hanyalah mengenal saya sekali dalam majelis tersebut, lantas menuduh saya gemar berdusta. Baarokallahu fiik.Keempat : Mengenai pernyataan ana tentang syaikh Robi’ bahwasanya syaikh Robii’ diusir dari kota Madinah, maka memang ana pernah mengucapkannya kepada salah seorang guru saya yang sangat saya cintai (yang tidak pernah saya lupakan jasanya, semoga Allah menyatukan hati kami kembali) sekitar 9 tahun yang lalu. Saya sempat berkata kepada seorang ustadz guru saya tesebut bahwasanya ada salah seorang mahasiswa dari IM di Universitas Madinah yang menyampaikan syubhat ini bahwasanya syaikh Robi’ hafizhahullah wa thawwal ‘umrahu fi tha’atih pernah menuduh salah seorang syaikh yang lain di Madinah dengan sebuah tuduhan, dan ternyata tuduhan tersebut tidaklah benar, sehingga akhirnya syaikh Robii’ hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih diminta untuk tinggal di luar kota Madinah agar kondisi menjadi stabil. Demikianlah syubhat yang dilontarkan oleh mahasiswa IM tersebut. Saya bahkan berjanji kepada guru saya tersebut untuk mencari jawaban syubhat ini, dan Alhamdulillah saya sudah berusaha untuk mencari jawabannya akan tetapi sampai saat ini masih simpang siur berita yang sampai. Oleh karenanya saya mohon sang ustadz untuk bertanya kepada Syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih tentang permasalahan ini, jika sang ustadz datang ke Madinah. Adapun apa yang pernah disebarkan sang ustadz di internet bahwasanya berita tersebut di dengar Firanda dari salah seorang dosen Universitas madinah maka hal itu tidak benar dan dusta. Sang ustadz berkata ((Diantara yang disebutkan oleh Firanda bahwa ia dikabari oleh gurunya yang mengajarinya di “Jami’ah Islamiyyah” Madinah Nabawiyyah, bahwa “keadaan kota Madinah “lebih kondusif” setelah Syaikh Rabi’ “diusir” dari kota tersebut”)) (lihat http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=424) maka ini merupakan kedustaan. Tidak ada guru di Jami’ah yang pernah berkata demikian. Baarokallahu fiikumJadi, saya hanya menyampaikan syubhat yang tersebar di Madinah, bukan menuduh.Dan demi Allah, saya tidak pernah menuduh –jika saya berdusta maka semoga Allah melaknat diri saya dan seluruh keturunanku-. Namun kenapa sang ustadz lantas menuduh saya berdusta…???.Tapi tidak mengapa, semoga inilah takdir Allah Ta’ala untuk menjalankan manhaj tabayyun dulu sebelum menghukumi. Sehingga bisa diikuti oleh siapapun yang ingin mentahdzir seseorang. Barakallahu fikum atas contoh ini ustadz.Dan saya sama sekali tidak pernah menyebarkan syubhat ini, syubhat IM ini saya sampaikan kepada guru saya 9 tahun yang lalu dan selesai. Eh.. ternyata justru sang ustadzlah yang mengangkat-ngangkat kembali syubhat ini di internet dalam rangka mengecap saya pendusta.Kelima : Adapun perkataan Syaikh Fulan yang telah menyebutkan masa lalu syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih dalam rangka menjelekan syaikh Abdurrozzaaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih maka silahkan anda bertanya kepada para ustadz yang hadir (baik ustadz arifin atau ustadz nur ihsan atau ustadz Abdullah Taslim hafizhahumullah). Konteksnya untuk menjatuhkan syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang mengisi muhadhorah di yayasan IT sebagaimana syaikh-syaikh yang lain. Bahkan lafal yang digunakan oleh syaikh Fulan adalah “Syaikh Abdurrozzaq baru saja sadar”. Bukan cuma syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang beliau cela, bahkan murid syaikh Abdurrozzaq yang bernama Ishaq Kindo juga dikatakan kadzdzaab oleh syaikh fulan ini. Silahkan anda bertabayyun kepada syaikh fulan tersebut. Dan bagaimana dengan celaan-celaan terhadap syaikh-syaikh yang lain –selain syaikh Abdurrozaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih?-, dan bagaimana celaan beliau terhadap syaikh Muqbil rahimahullah yang rekamannya ada pada sang ustadz…??!Keenam :  Adapun perkataan sang ustadz ((yang menyebabkan Syaikh Abdullah Al-Bukhari marah besar kepadanya dan tidak memaafkannya hingga dia datang ke rumah Beliau. Menurut berita dari Syaikh Al-Bukhari bahwa dia telah datang untuk meminta maaf, namun gelar “pendusta” tersebut masih saja Beliau sematkan kepada hamba Allah yang satu ini, dan gelar itu memang pantas disematkan kepadanya. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah)) kemudian sang ustadz juga berkata ((Namun ternyata kebiasaan berdusta Firanda tidak juga berhenti, dan gelar yang telah dilekatkan kepadanya tidak membuatnya jera dan bertaubat kepada Allah ‘azza wajalla, bahkan masih saja terus menyebarkan fitnah dan dusta)) silahkan lihat (http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Maka saya katakan : Saya tidak pernah meminta maaf kepada beliau syaikh Fulan, apalagi sampai ke rumahnya. Justru saya pernah mengajak beliau berdialog secara langsung dengan syarat dialog tersebut direkam. Akan tetapi syaikh menolak dan berkata : ((Jika Firanda datang untuk meminta maaf maka saya akan terima dia di rumahku, namun jika Firanda datang ke rumahku untuk mengajak dialog maka saya akan usir dia)).Saya Bersumpah: Demi Allah, jika saya berdusta maka saya rela dilaknat oleh Allah dan dimasukan ke dalam api neraka bersama Fir’aun, Justru ini merupakan kedustaaan, silahkan bertanya kepada ustad DR Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah, yang mendengar langung perkataan syaikh fulan ini (dan wal hamdulilah Ustadz DR. Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah belum disematkan oleh syeikh ini gelar Al Kadzdzab, Khobits, Qootalahullah, akan menjadi sampah sejarah… seperti saya, jadi ustadz jangan ragu-ragu bertanya kepada beliau Ustadz DR. Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah).Bahkan syaikh fulan ini lantas marah-marah dan berkata :“Firanda adalah kadzdzab Dajjaal, Khobiits, Qootalahullah, akan menjadi sampah sejarah.. jika saya bertemu dengannya maka akan saya hajr dia. Saya berlindung kepada pndusta yang jahat”. Demikian perkataan “ulama besar” kota madinah. Baarokallahu fiikum.Demikian juga saya tidak pernah berjanji menarik buku lerai pertikaian sebagaimana yang disebarkan di internet sbb : ((Kendati asatidzah Salafiyyin dan ulama Salafy telah banyak menerangkan kesesatan Ihya at-Turots, rupanya Firanda pura-pura tidak tahu kesesatan IT. Firanda Andurjana yang baru saja diberikan penjelasan Syaikh Abdullah Bukhari, tak segan berdusta di hadapan kawan-kawannya seide. Bahkan berpura-pura menjanjikan di hadapan Syaikh untuk menarik bukunya dan menulis bantahan terhadap buku pembelaannya terhadap Ihya At-Turats (IT). Namun tidak pernah kita ketahui bahwa Firanda ruju’ dari keyakinannya yang menyimpang, syaikh Abdullah Bukhari pun menanyakan pada salah satu ustadz Salafi, Askari dan beliau menjawab :  “Setahu ana tidak ada, wahai Syaikh, bahkan para pengikutnya masih menjadikan bukunya tersebut sebagai tameng untuk bermuamalah dengan Ihya At-Turats.”.“Maka Syaikh pun berkata tentang Firanda—semoga Allah memberi hidayah kepadanya—: “KADZDZAB KHABITS DAJJAL” (Pendusta besar, Jahat, Dajjal).”Dan Majelis ini dihadiri beberapa ustadz, diantaranya ustadz Usamah Mahri, Abdus Shamad, dll. Demikian sekilas info, semoga bermanfaat,” ujar al Ustadz Askari. (Abu Salma Berkata : Yang tidak percaya dan ragu silahkan hubungi para asatidzah tersebut)) (lihat http://abasalma.wordpress.com/2009/10/23/permasalahan-ath-thurots-telah-selesai/)Demi Allah saya tidak pernah menyatakan akan membantah buku saya sendiri apalagi sampai berjanji menarik kembali buku saya, saya tidak pernah berkata demikian, silahkan bertanya kepada ustadz Taslim, ustadz Arifin Badri dan ustadz Nur Ihsan. Jika saya berdusta semoga saya dimasukan dalam neraka jahannam bersama Iblis. Akan tetapi jika sang ustadz yang berdusta….Ketujuh : Kalau permasalahan ini kita angkat ke syaikh Abdul Muhsin tentu sang ustadz tidak berkenan. Dan ini benar… buktinya sang ustadz memberi persyaratan…Akan tetapi justru inilah yang –demi Allah- sangat menyenangkan hati saya. Saya berkata :Alhamdulillah … hati ini sungguh berbinar-binar tatkala membaca tanggapan al-ustadz hafidzohullah, semoga Allah akan memudahkan jalan menuju persatuan ahlus sunnah wal jama’ah.Sang ustadz telah berkata ((Maka saya katakan: saya persilahkan kepada Firanda untuk memilih ulama kibar versi Firanda yang mana yang dia inginkan, apakah Syaikh Abdurrazzaq atau Syaikh Abdul Muhsin, atau yang lainnya. Namun ada satu syarat yang harus diwujudkan agar hasil dari majelis tersebut benar-benar ilmiah: karena kita sedang membahas permasalahan Ihya At-Turats dan pengaruh bermuamalah dengannya, maka perlu dihadirkan dalam majelis tersebut minimal satu orang dari para ulama (meskipun bukan kibar menurut Firanda) yang mengetahui sepak terjang yayasan ini diberbagai negeri, agar pembahasan tersebut benar-benar sesuai dengan porsinya secara ilmiah dan kenyataan yang ada)),Kemudian sang ustadz menyebutkan para syaikh yang diharapkan ikut serta dalam pertemuan tersebut. Maka saya mengusulkan agar permasalahan diangkat kepada Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang merupakan ulama paling senior di kota Madinah, dan saya akan segera menghubungi beliau. Adapun syaikh dari pihak sang ustadz hafizohullah maka ana meminta agar sang ustadz bisa menghubungi syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih, karena sebagian teman-teman ustadz di Madinah lebih dekat kepada beliau syaikh Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih, dan juga posisi beliau yang di Madinah. baarokallahu fiik. Maka saya ingin tahu kapan sang ustadz bisa tiba di Madinah?, sehingga saya bisa mengatur waktu bersama syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih. Baarokallahu fiik, dan mohon agar segala data dipersiapkan agar bisa disampaikan kepada dua syaikh tersebut dengan baik. Jika memang syaikh Ubaid tidak berkesempatan maka saya mohon sang ustadz menghubungi Syaikh Robi’ hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih atau syaikh Muhammad bin Haadi hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih. Hati ini akan menjadi lapang jika saya dan syaikh menerima keputusan syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang ditemani oleh salah seorang syaikh yang mentahdzir yayasan IT. Karena sungguh hati ini merasa pilu akibat perpecahan… tahdzir mentahdzir, hajr menghajr… tuduh menuduh…hingga sampai pada tingkat perceraian…. Innaa lillaah wa inna ilaihi raji’un…Semoga pertemuan nanti diberkahi oleh Allah dan menjadi solusi atas pertikaian selama ini. Baarokallahu fiikumIni merupakan langkah yang baik. Sekali lagi permintaan saya :–         Mohon kabarkan kepada saya kapan sang ustadz tiba di kota madinah–         Mohon hubungi syaikh dari pihak sang ustad, adapun syaikh Abdul Muhsin hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih maka saya yang akan langsung menghubungi beliau hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih.–         Keputusan Syaikh Abdul Muhsin hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih nantinya akan disebarkan dan menjadi kesepakatan kita berdua.Ya Allah, Dengan Nama-nama-Mu Yang Husna dan Sifat-sifat-Mu Yang ‘Ulya, semoga dengan usaha ini, Engkau melerai pertikaian dan menjalin ukhuwah di jalan nubuwwah diantara Ahlus Sunnah di Indonesia. Allahumma amin.Madinah , 11 04 1432 H / 16 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 
Alhamdulillah sang ustadz telah menanggapi dengan baik tulisan saya, yang ini tentunya menunjukan keikhlasan sang ustadz. Dan tangapan sang ustadz tersebut tentunya bukan tentang permasalahan inti yang sedang kita diskusikan yaitu tentang apakah yang tidak mentahdzir IT menjadi sururi?. Akan tetapi, tanggapan sang ustadz lebih pada mengenai stempel dusta kepada firanda.Sebenarnya saya masih menunggu dan itu yang paling saya inginkan agar sang ustadz menanggapi tulisan-tulisan saya tentang manhaj mentahdzir yang telah saya tulis di webs saya, mungkin Ustadz ada masukan atau apa yang saya kemukakan keliru dsb, barakallahu fikum. Karena inilah inti permasalahan dari pertama, tapi ternyata ustadz lebih sibuk mengurusi saya pendusta atau tidak.Yang jelas, mungkin bisa diberikan beberapa catatan terhadap catatan sang ustadz hafizhahullah: Pertama : Adapun perkataan sang ustadz ((Tuduhan “pendusta” terhadap seseorang dan menyebarkannya bukanlah merupakan bentuk mengumbar ‘aib dan melakukan ghibah yang diharamkan didalam islam, jika tuduhan tersebut memiliki bukti- bukti yang kongkrit, dan diucapkan oleh seorang yang tsiqah dan amanah. Namun ini merupakan bentuk “identifikasi” terhadap seseorang yang tidak pantas diambil ilmu dan riwayatnya jika dia termasuk perawi hadits)) Di sini sang ustadz bersikeras menjelaskan saya sebagai pendusta dengan niat yang baik, yaitu untuk menjelaskan kepada umat bahwasanya firanda tidak pantas untuk diambil ilmunya. Maka hal ini tidak mengapa, toh itu ijtihad sang ustad, barakallahu fikum.Oleh karenanya sang ustadz tetap bersikeras tidak mau berdialog dengan saya, ia berkata ((Bukan dari manhaj yang menjadi keyakinan saya membuka pintu dialog secara terbuka dengan siapa saja yang menyelisihi manhaj ahlus sunnah wal jama’ah, baik dia sufi, tablighi, ikhwani, syi’i, dan yang lainnya))Jika sang ustadz menganggap saya pendusta dan menyelsihi manhaj Ahlus Sunnah sebagaimana sufi, tablighi, ikhwani, syi’ah dll… maka itu adalah hak ustadz, dan itu adalah ijtihad ustadz dan saya menghargai ijtihad tersebut. Baarokallahu fiikum.Kedua : Mengenai masalah tuduhan “menyembunyikan fatwa” maka telah saya katakan dalam tulisan saya ((Fenomena yang sangat menyedihkan yang didapati oleh penulis dari sebagian saudara-saudara kita yang hobinya mentahdzir dan menghajr adalah kurang jujur dalam menebarkan fatwa. Padahal sudah berapa banyak ustadz yang telah mereka gelari dengan ‘Al-Kadzdzaab/pendusta”. Akan tetapi sikap kurang jujur ini akhirnya mereka lakukan sendiri. Fenomena yang menyedihkan tersebut adalah fenomena “Menyembunyikan fatwa“. Jika mereka mau jujur dan gentleman tentunya mereka menampilkan fatwa yang juga berseberang dengan mereka, apalagi yang bertanya adalah mereka sendiri))Saya tidak mengatakan sang ustadz berdusta apalagi kadzdzaab (gemar berdusta), saya hanya menggunakan lafal “kurang jujur” sebagai isyarat bahwasanya semestinya dalam membahas masalah tertentu hendaknya menampilkan seluruh fatwa. Dan inilah yang disebut pembahasan ilmiyah, yaitu menyebutkan fatwa-fatwa baik yang mendukung maupun yang berseberangan. Tatakala sang ustadz menuduh orang-orang yang bermu’amalah dengan IT sebagai sururi dan bahkan yang tidak bermua’amalahpun dituduh sururi maka hendaknya sang ustadz menampilkan seluruh fatwa. Terlebih lagi fatwa yang berkaitan langsung dengan permasalahan mengambil dana. Apalagi yang bertanya adalah kelompok sang ustadz sendiri secara langsung. Terlebih lagi fatwa tersebut sudah ditunggu bertahun-tahun namun tidak muncul-muncul juga. Akhirnya terkesan menyembunyikan fatwa. Akan tetapi, walhamdulillah… sang ustadz telah menjelaskan sebab ia tidak sempat menyebarkan fatwa tersebut, sang ustadz berkata ((Saya memang belum sempat mentranskrip lalu menerjemahkan fatwa Beliau selama ini, seperti halnya fatwa- fatwa para masyayikh lainnya yang masih tersimpan dalam komputer saya, juga belum sempat saya transkrip dan terjemahkan, dalam keadaan sangat ingin fatwa ini segera disebarkan. Hal ini disebabkan karena kesibukan mengajar, menulis artikel lain, dan yang lainnya)) Oleh karenanya saya mohon maaf kepada sang ustadz yang sangat sibuk hingga tidak sempat menyebarkan fatwa tersebut, padahal sang ustadz sangat ingin menyebarkan fatwa tersebut… hanya saja kesibukan sang ustadz berdakwah dan mengajar yang menghalangi hal itu. Syukron yaa ustadz, semoga waktu  kita dipenuhi dengan amal ibadah.Ketiga : Adapun mengenai fatwa jihad yang (maaf) “tersembunyikan” hingga saat ini, maka ustadz DR Muhammad Arifin Badri hafizhahullah telah bertabayyun –di hadapan teman-teman mahasiwa Madinah- kepada sang ustadz “penanya” tersebut di Madinah, dan sang ustad penanya telah mengaku hanya menyebarkan fatwa tersebut di kalangan ustadz laskar Jihad, namun tidak menyebarkannya di kaum muslimin. Dan saya rasa saya tidak perlu menyebutkan nama ustadz tersebut, karena ini hanyalah mengumbar aib. Dan saya harap sang ustadz tidak menjadikan saya terpaksa menyebutkan siapa ustadz penanya tersebut. Padahal fatwa tersebut sangat berkaitan dengan jihad. Sehingga laskar jihad tatkala itu sampai menyatakan hizbi kepada ahlus sunnah yang tidak mendukung mereka, padahal ternyata Syaikh utsaiamin rahimahullah tidak mendukung mereka.Keempat : Ketahuilah sang ustadz, anda memang berhak mencap saya sebagai pendusta tatkala mendengar khabar dari seorang yang tsiqoh, maka saya ingin bertanya, “Apakah saya juga berhak mencap anda sebagai pendusta karena mendengar khabar dari teman antum yang juga sama-sama belajar di Yaman bertahun-tahun bersama antum, dan tentunya sudah tahu benar siapa antum. Maka jika saya menganggapnya tsiqoh bolehkah saya mencap antum sebagai pendusta tanpa tabayyun dulu??”. Tentunya ini merupakan tindakan yang tidak adil. Adapun syaikh Fulan yang mencap saya sebagai pendusta maka beliau hafzohullah hanyalah mengenal saya sekali dalam majelis tersebut, lantas menuduh saya gemar berdusta. Baarokallahu fiik.Keempat : Mengenai pernyataan ana tentang syaikh Robi’ bahwasanya syaikh Robii’ diusir dari kota Madinah, maka memang ana pernah mengucapkannya kepada salah seorang guru saya yang sangat saya cintai (yang tidak pernah saya lupakan jasanya, semoga Allah menyatukan hati kami kembali) sekitar 9 tahun yang lalu. Saya sempat berkata kepada seorang ustadz guru saya tesebut bahwasanya ada salah seorang mahasiswa dari IM di Universitas Madinah yang menyampaikan syubhat ini bahwasanya syaikh Robi’ hafizhahullah wa thawwal ‘umrahu fi tha’atih pernah menuduh salah seorang syaikh yang lain di Madinah dengan sebuah tuduhan, dan ternyata tuduhan tersebut tidaklah benar, sehingga akhirnya syaikh Robii’ hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih diminta untuk tinggal di luar kota Madinah agar kondisi menjadi stabil. Demikianlah syubhat yang dilontarkan oleh mahasiswa IM tersebut. Saya bahkan berjanji kepada guru saya tersebut untuk mencari jawaban syubhat ini, dan Alhamdulillah saya sudah berusaha untuk mencari jawabannya akan tetapi sampai saat ini masih simpang siur berita yang sampai. Oleh karenanya saya mohon sang ustadz untuk bertanya kepada Syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih tentang permasalahan ini, jika sang ustadz datang ke Madinah. Adapun apa yang pernah disebarkan sang ustadz di internet bahwasanya berita tersebut di dengar Firanda dari salah seorang dosen Universitas madinah maka hal itu tidak benar dan dusta. Sang ustadz berkata ((Diantara yang disebutkan oleh Firanda bahwa ia dikabari oleh gurunya yang mengajarinya di “Jami’ah Islamiyyah” Madinah Nabawiyyah, bahwa “keadaan kota Madinah “lebih kondusif” setelah Syaikh Rabi’ “diusir” dari kota tersebut”)) (lihat http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=424) maka ini merupakan kedustaan. Tidak ada guru di Jami’ah yang pernah berkata demikian. Baarokallahu fiikumJadi, saya hanya menyampaikan syubhat yang tersebar di Madinah, bukan menuduh.Dan demi Allah, saya tidak pernah menuduh –jika saya berdusta maka semoga Allah melaknat diri saya dan seluruh keturunanku-. Namun kenapa sang ustadz lantas menuduh saya berdusta…???.Tapi tidak mengapa, semoga inilah takdir Allah Ta’ala untuk menjalankan manhaj tabayyun dulu sebelum menghukumi. Sehingga bisa diikuti oleh siapapun yang ingin mentahdzir seseorang. Barakallahu fikum atas contoh ini ustadz.Dan saya sama sekali tidak pernah menyebarkan syubhat ini, syubhat IM ini saya sampaikan kepada guru saya 9 tahun yang lalu dan selesai. Eh.. ternyata justru sang ustadzlah yang mengangkat-ngangkat kembali syubhat ini di internet dalam rangka mengecap saya pendusta.Kelima : Adapun perkataan Syaikh Fulan yang telah menyebutkan masa lalu syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih dalam rangka menjelekan syaikh Abdurrozzaaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih maka silahkan anda bertanya kepada para ustadz yang hadir (baik ustadz arifin atau ustadz nur ihsan atau ustadz Abdullah Taslim hafizhahumullah). Konteksnya untuk menjatuhkan syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang mengisi muhadhorah di yayasan IT sebagaimana syaikh-syaikh yang lain. Bahkan lafal yang digunakan oleh syaikh Fulan adalah “Syaikh Abdurrozzaq baru saja sadar”. Bukan cuma syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang beliau cela, bahkan murid syaikh Abdurrozzaq yang bernama Ishaq Kindo juga dikatakan kadzdzaab oleh syaikh fulan ini. Silahkan anda bertabayyun kepada syaikh fulan tersebut. Dan bagaimana dengan celaan-celaan terhadap syaikh-syaikh yang lain –selain syaikh Abdurrozaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih?-, dan bagaimana celaan beliau terhadap syaikh Muqbil rahimahullah yang rekamannya ada pada sang ustadz…??!Keenam :  Adapun perkataan sang ustadz ((yang menyebabkan Syaikh Abdullah Al-Bukhari marah besar kepadanya dan tidak memaafkannya hingga dia datang ke rumah Beliau. Menurut berita dari Syaikh Al-Bukhari bahwa dia telah datang untuk meminta maaf, namun gelar “pendusta” tersebut masih saja Beliau sematkan kepada hamba Allah yang satu ini, dan gelar itu memang pantas disematkan kepadanya. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah)) kemudian sang ustadz juga berkata ((Namun ternyata kebiasaan berdusta Firanda tidak juga berhenti, dan gelar yang telah dilekatkan kepadanya tidak membuatnya jera dan bertaubat kepada Allah ‘azza wajalla, bahkan masih saja terus menyebarkan fitnah dan dusta)) silahkan lihat (http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Maka saya katakan : Saya tidak pernah meminta maaf kepada beliau syaikh Fulan, apalagi sampai ke rumahnya. Justru saya pernah mengajak beliau berdialog secara langsung dengan syarat dialog tersebut direkam. Akan tetapi syaikh menolak dan berkata : ((Jika Firanda datang untuk meminta maaf maka saya akan terima dia di rumahku, namun jika Firanda datang ke rumahku untuk mengajak dialog maka saya akan usir dia)).Saya Bersumpah: Demi Allah, jika saya berdusta maka saya rela dilaknat oleh Allah dan dimasukan ke dalam api neraka bersama Fir’aun, Justru ini merupakan kedustaaan, silahkan bertanya kepada ustad DR Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah, yang mendengar langung perkataan syaikh fulan ini (dan wal hamdulilah Ustadz DR. Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah belum disematkan oleh syeikh ini gelar Al Kadzdzab, Khobits, Qootalahullah, akan menjadi sampah sejarah… seperti saya, jadi ustadz jangan ragu-ragu bertanya kepada beliau Ustadz DR. Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah).Bahkan syaikh fulan ini lantas marah-marah dan berkata :“Firanda adalah kadzdzab Dajjaal, Khobiits, Qootalahullah, akan menjadi sampah sejarah.. jika saya bertemu dengannya maka akan saya hajr dia. Saya berlindung kepada pndusta yang jahat”. Demikian perkataan “ulama besar” kota madinah. Baarokallahu fiikum.Demikian juga saya tidak pernah berjanji menarik buku lerai pertikaian sebagaimana yang disebarkan di internet sbb : ((Kendati asatidzah Salafiyyin dan ulama Salafy telah banyak menerangkan kesesatan Ihya at-Turots, rupanya Firanda pura-pura tidak tahu kesesatan IT. Firanda Andurjana yang baru saja diberikan penjelasan Syaikh Abdullah Bukhari, tak segan berdusta di hadapan kawan-kawannya seide. Bahkan berpura-pura menjanjikan di hadapan Syaikh untuk menarik bukunya dan menulis bantahan terhadap buku pembelaannya terhadap Ihya At-Turats (IT). Namun tidak pernah kita ketahui bahwa Firanda ruju’ dari keyakinannya yang menyimpang, syaikh Abdullah Bukhari pun menanyakan pada salah satu ustadz Salafi, Askari dan beliau menjawab :  “Setahu ana tidak ada, wahai Syaikh, bahkan para pengikutnya masih menjadikan bukunya tersebut sebagai tameng untuk bermuamalah dengan Ihya At-Turats.”.“Maka Syaikh pun berkata tentang Firanda—semoga Allah memberi hidayah kepadanya—: “KADZDZAB KHABITS DAJJAL” (Pendusta besar, Jahat, Dajjal).”Dan Majelis ini dihadiri beberapa ustadz, diantaranya ustadz Usamah Mahri, Abdus Shamad, dll. Demikian sekilas info, semoga bermanfaat,” ujar al Ustadz Askari. (Abu Salma Berkata : Yang tidak percaya dan ragu silahkan hubungi para asatidzah tersebut)) (lihat http://abasalma.wordpress.com/2009/10/23/permasalahan-ath-thurots-telah-selesai/)Demi Allah saya tidak pernah menyatakan akan membantah buku saya sendiri apalagi sampai berjanji menarik kembali buku saya, saya tidak pernah berkata demikian, silahkan bertanya kepada ustadz Taslim, ustadz Arifin Badri dan ustadz Nur Ihsan. Jika saya berdusta semoga saya dimasukan dalam neraka jahannam bersama Iblis. Akan tetapi jika sang ustadz yang berdusta….Ketujuh : Kalau permasalahan ini kita angkat ke syaikh Abdul Muhsin tentu sang ustadz tidak berkenan. Dan ini benar… buktinya sang ustadz memberi persyaratan…Akan tetapi justru inilah yang –demi Allah- sangat menyenangkan hati saya. Saya berkata :Alhamdulillah … hati ini sungguh berbinar-binar tatkala membaca tanggapan al-ustadz hafidzohullah, semoga Allah akan memudahkan jalan menuju persatuan ahlus sunnah wal jama’ah.Sang ustadz telah berkata ((Maka saya katakan: saya persilahkan kepada Firanda untuk memilih ulama kibar versi Firanda yang mana yang dia inginkan, apakah Syaikh Abdurrazzaq atau Syaikh Abdul Muhsin, atau yang lainnya. Namun ada satu syarat yang harus diwujudkan agar hasil dari majelis tersebut benar-benar ilmiah: karena kita sedang membahas permasalahan Ihya At-Turats dan pengaruh bermuamalah dengannya, maka perlu dihadirkan dalam majelis tersebut minimal satu orang dari para ulama (meskipun bukan kibar menurut Firanda) yang mengetahui sepak terjang yayasan ini diberbagai negeri, agar pembahasan tersebut benar-benar sesuai dengan porsinya secara ilmiah dan kenyataan yang ada)),Kemudian sang ustadz menyebutkan para syaikh yang diharapkan ikut serta dalam pertemuan tersebut. Maka saya mengusulkan agar permasalahan diangkat kepada Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang merupakan ulama paling senior di kota Madinah, dan saya akan segera menghubungi beliau. Adapun syaikh dari pihak sang ustadz hafizohullah maka ana meminta agar sang ustadz bisa menghubungi syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih, karena sebagian teman-teman ustadz di Madinah lebih dekat kepada beliau syaikh Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih, dan juga posisi beliau yang di Madinah. baarokallahu fiik. Maka saya ingin tahu kapan sang ustadz bisa tiba di Madinah?, sehingga saya bisa mengatur waktu bersama syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih. Baarokallahu fiik, dan mohon agar segala data dipersiapkan agar bisa disampaikan kepada dua syaikh tersebut dengan baik. Jika memang syaikh Ubaid tidak berkesempatan maka saya mohon sang ustadz menghubungi Syaikh Robi’ hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih atau syaikh Muhammad bin Haadi hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih. Hati ini akan menjadi lapang jika saya dan syaikh menerima keputusan syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang ditemani oleh salah seorang syaikh yang mentahdzir yayasan IT. Karena sungguh hati ini merasa pilu akibat perpecahan… tahdzir mentahdzir, hajr menghajr… tuduh menuduh…hingga sampai pada tingkat perceraian…. Innaa lillaah wa inna ilaihi raji’un…Semoga pertemuan nanti diberkahi oleh Allah dan menjadi solusi atas pertikaian selama ini. Baarokallahu fiikumIni merupakan langkah yang baik. Sekali lagi permintaan saya :–         Mohon kabarkan kepada saya kapan sang ustadz tiba di kota madinah–         Mohon hubungi syaikh dari pihak sang ustad, adapun syaikh Abdul Muhsin hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih maka saya yang akan langsung menghubungi beliau hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih.–         Keputusan Syaikh Abdul Muhsin hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih nantinya akan disebarkan dan menjadi kesepakatan kita berdua.Ya Allah, Dengan Nama-nama-Mu Yang Husna dan Sifat-sifat-Mu Yang ‘Ulya, semoga dengan usaha ini, Engkau melerai pertikaian dan menjalin ukhuwah di jalan nubuwwah diantara Ahlus Sunnah di Indonesia. Allahumma amin.Madinah , 11 04 1432 H / 16 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 


Alhamdulillah sang ustadz telah menanggapi dengan baik tulisan saya, yang ini tentunya menunjukan keikhlasan sang ustadz. Dan tangapan sang ustadz tersebut tentunya bukan tentang permasalahan inti yang sedang kita diskusikan yaitu tentang apakah yang tidak mentahdzir IT menjadi sururi?. Akan tetapi, tanggapan sang ustadz lebih pada mengenai stempel dusta kepada firanda.Sebenarnya saya masih menunggu dan itu yang paling saya inginkan agar sang ustadz menanggapi tulisan-tulisan saya tentang manhaj mentahdzir yang telah saya tulis di webs saya, mungkin Ustadz ada masukan atau apa yang saya kemukakan keliru dsb, barakallahu fikum. Karena inilah inti permasalahan dari pertama, tapi ternyata ustadz lebih sibuk mengurusi saya pendusta atau tidak.Yang jelas, mungkin bisa diberikan beberapa catatan terhadap catatan sang ustadz hafizhahullah: Pertama : Adapun perkataan sang ustadz ((Tuduhan “pendusta” terhadap seseorang dan menyebarkannya bukanlah merupakan bentuk mengumbar ‘aib dan melakukan ghibah yang diharamkan didalam islam, jika tuduhan tersebut memiliki bukti- bukti yang kongkrit, dan diucapkan oleh seorang yang tsiqah dan amanah. Namun ini merupakan bentuk “identifikasi” terhadap seseorang yang tidak pantas diambil ilmu dan riwayatnya jika dia termasuk perawi hadits)) Di sini sang ustadz bersikeras menjelaskan saya sebagai pendusta dengan niat yang baik, yaitu untuk menjelaskan kepada umat bahwasanya firanda tidak pantas untuk diambil ilmunya. Maka hal ini tidak mengapa, toh itu ijtihad sang ustad, barakallahu fikum.Oleh karenanya sang ustadz tetap bersikeras tidak mau berdialog dengan saya, ia berkata ((Bukan dari manhaj yang menjadi keyakinan saya membuka pintu dialog secara terbuka dengan siapa saja yang menyelisihi manhaj ahlus sunnah wal jama’ah, baik dia sufi, tablighi, ikhwani, syi’i, dan yang lainnya))Jika sang ustadz menganggap saya pendusta dan menyelsihi manhaj Ahlus Sunnah sebagaimana sufi, tablighi, ikhwani, syi’ah dll… maka itu adalah hak ustadz, dan itu adalah ijtihad ustadz dan saya menghargai ijtihad tersebut. Baarokallahu fiikum.Kedua : Mengenai masalah tuduhan “menyembunyikan fatwa” maka telah saya katakan dalam tulisan saya ((Fenomena yang sangat menyedihkan yang didapati oleh penulis dari sebagian saudara-saudara kita yang hobinya mentahdzir dan menghajr adalah kurang jujur dalam menebarkan fatwa. Padahal sudah berapa banyak ustadz yang telah mereka gelari dengan ‘Al-Kadzdzaab/pendusta”. Akan tetapi sikap kurang jujur ini akhirnya mereka lakukan sendiri. Fenomena yang menyedihkan tersebut adalah fenomena “Menyembunyikan fatwa“. Jika mereka mau jujur dan gentleman tentunya mereka menampilkan fatwa yang juga berseberang dengan mereka, apalagi yang bertanya adalah mereka sendiri))Saya tidak mengatakan sang ustadz berdusta apalagi kadzdzaab (gemar berdusta), saya hanya menggunakan lafal “kurang jujur” sebagai isyarat bahwasanya semestinya dalam membahas masalah tertentu hendaknya menampilkan seluruh fatwa. Dan inilah yang disebut pembahasan ilmiyah, yaitu menyebutkan fatwa-fatwa baik yang mendukung maupun yang berseberangan. Tatakala sang ustadz menuduh orang-orang yang bermu’amalah dengan IT sebagai sururi dan bahkan yang tidak bermua’amalahpun dituduh sururi maka hendaknya sang ustadz menampilkan seluruh fatwa. Terlebih lagi fatwa yang berkaitan langsung dengan permasalahan mengambil dana. Apalagi yang bertanya adalah kelompok sang ustadz sendiri secara langsung. Terlebih lagi fatwa tersebut sudah ditunggu bertahun-tahun namun tidak muncul-muncul juga. Akhirnya terkesan menyembunyikan fatwa. Akan tetapi, walhamdulillah… sang ustadz telah menjelaskan sebab ia tidak sempat menyebarkan fatwa tersebut, sang ustadz berkata ((Saya memang belum sempat mentranskrip lalu menerjemahkan fatwa Beliau selama ini, seperti halnya fatwa- fatwa para masyayikh lainnya yang masih tersimpan dalam komputer saya, juga belum sempat saya transkrip dan terjemahkan, dalam keadaan sangat ingin fatwa ini segera disebarkan. Hal ini disebabkan karena kesibukan mengajar, menulis artikel lain, dan yang lainnya)) Oleh karenanya saya mohon maaf kepada sang ustadz yang sangat sibuk hingga tidak sempat menyebarkan fatwa tersebut, padahal sang ustadz sangat ingin menyebarkan fatwa tersebut… hanya saja kesibukan sang ustadz berdakwah dan mengajar yang menghalangi hal itu. Syukron yaa ustadz, semoga waktu  kita dipenuhi dengan amal ibadah.Ketiga : Adapun mengenai fatwa jihad yang (maaf) “tersembunyikan” hingga saat ini, maka ustadz DR Muhammad Arifin Badri hafizhahullah telah bertabayyun –di hadapan teman-teman mahasiwa Madinah- kepada sang ustadz “penanya” tersebut di Madinah, dan sang ustad penanya telah mengaku hanya menyebarkan fatwa tersebut di kalangan ustadz laskar Jihad, namun tidak menyebarkannya di kaum muslimin. Dan saya rasa saya tidak perlu menyebutkan nama ustadz tersebut, karena ini hanyalah mengumbar aib. Dan saya harap sang ustadz tidak menjadikan saya terpaksa menyebutkan siapa ustadz penanya tersebut. Padahal fatwa tersebut sangat berkaitan dengan jihad. Sehingga laskar jihad tatkala itu sampai menyatakan hizbi kepada ahlus sunnah yang tidak mendukung mereka, padahal ternyata Syaikh utsaiamin rahimahullah tidak mendukung mereka.Keempat : Ketahuilah sang ustadz, anda memang berhak mencap saya sebagai pendusta tatkala mendengar khabar dari seorang yang tsiqoh, maka saya ingin bertanya, “Apakah saya juga berhak mencap anda sebagai pendusta karena mendengar khabar dari teman antum yang juga sama-sama belajar di Yaman bertahun-tahun bersama antum, dan tentunya sudah tahu benar siapa antum. Maka jika saya menganggapnya tsiqoh bolehkah saya mencap antum sebagai pendusta tanpa tabayyun dulu??”. Tentunya ini merupakan tindakan yang tidak adil. Adapun syaikh Fulan yang mencap saya sebagai pendusta maka beliau hafzohullah hanyalah mengenal saya sekali dalam majelis tersebut, lantas menuduh saya gemar berdusta. Baarokallahu fiik.Keempat : Mengenai pernyataan ana tentang syaikh Robi’ bahwasanya syaikh Robii’ diusir dari kota Madinah, maka memang ana pernah mengucapkannya kepada salah seorang guru saya yang sangat saya cintai (yang tidak pernah saya lupakan jasanya, semoga Allah menyatukan hati kami kembali) sekitar 9 tahun yang lalu. Saya sempat berkata kepada seorang ustadz guru saya tesebut bahwasanya ada salah seorang mahasiswa dari IM di Universitas Madinah yang menyampaikan syubhat ini bahwasanya syaikh Robi’ hafizhahullah wa thawwal ‘umrahu fi tha’atih pernah menuduh salah seorang syaikh yang lain di Madinah dengan sebuah tuduhan, dan ternyata tuduhan tersebut tidaklah benar, sehingga akhirnya syaikh Robii’ hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih diminta untuk tinggal di luar kota Madinah agar kondisi menjadi stabil. Demikianlah syubhat yang dilontarkan oleh mahasiswa IM tersebut. Saya bahkan berjanji kepada guru saya tersebut untuk mencari jawaban syubhat ini, dan Alhamdulillah saya sudah berusaha untuk mencari jawabannya akan tetapi sampai saat ini masih simpang siur berita yang sampai. Oleh karenanya saya mohon sang ustadz untuk bertanya kepada Syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih tentang permasalahan ini, jika sang ustadz datang ke Madinah. Adapun apa yang pernah disebarkan sang ustadz di internet bahwasanya berita tersebut di dengar Firanda dari salah seorang dosen Universitas madinah maka hal itu tidak benar dan dusta. Sang ustadz berkata ((Diantara yang disebutkan oleh Firanda bahwa ia dikabari oleh gurunya yang mengajarinya di “Jami’ah Islamiyyah” Madinah Nabawiyyah, bahwa “keadaan kota Madinah “lebih kondusif” setelah Syaikh Rabi’ “diusir” dari kota tersebut”)) (lihat http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=424) maka ini merupakan kedustaan. Tidak ada guru di Jami’ah yang pernah berkata demikian. Baarokallahu fiikumJadi, saya hanya menyampaikan syubhat yang tersebar di Madinah, bukan menuduh.Dan demi Allah, saya tidak pernah menuduh –jika saya berdusta maka semoga Allah melaknat diri saya dan seluruh keturunanku-. Namun kenapa sang ustadz lantas menuduh saya berdusta…???.Tapi tidak mengapa, semoga inilah takdir Allah Ta’ala untuk menjalankan manhaj tabayyun dulu sebelum menghukumi. Sehingga bisa diikuti oleh siapapun yang ingin mentahdzir seseorang. Barakallahu fikum atas contoh ini ustadz.Dan saya sama sekali tidak pernah menyebarkan syubhat ini, syubhat IM ini saya sampaikan kepada guru saya 9 tahun yang lalu dan selesai. Eh.. ternyata justru sang ustadzlah yang mengangkat-ngangkat kembali syubhat ini di internet dalam rangka mengecap saya pendusta.Kelima : Adapun perkataan Syaikh Fulan yang telah menyebutkan masa lalu syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih dalam rangka menjelekan syaikh Abdurrozzaaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih maka silahkan anda bertanya kepada para ustadz yang hadir (baik ustadz arifin atau ustadz nur ihsan atau ustadz Abdullah Taslim hafizhahumullah). Konteksnya untuk menjatuhkan syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang mengisi muhadhorah di yayasan IT sebagaimana syaikh-syaikh yang lain. Bahkan lafal yang digunakan oleh syaikh Fulan adalah “Syaikh Abdurrozzaq baru saja sadar”. Bukan cuma syaikh Abdurrozzaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang beliau cela, bahkan murid syaikh Abdurrozzaq yang bernama Ishaq Kindo juga dikatakan kadzdzaab oleh syaikh fulan ini. Silahkan anda bertabayyun kepada syaikh fulan tersebut. Dan bagaimana dengan celaan-celaan terhadap syaikh-syaikh yang lain –selain syaikh Abdurrozaq hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih?-, dan bagaimana celaan beliau terhadap syaikh Muqbil rahimahullah yang rekamannya ada pada sang ustadz…??!Keenam :  Adapun perkataan sang ustadz ((yang menyebabkan Syaikh Abdullah Al-Bukhari marah besar kepadanya dan tidak memaafkannya hingga dia datang ke rumah Beliau. Menurut berita dari Syaikh Al-Bukhari bahwa dia telah datang untuk meminta maaf, namun gelar “pendusta” tersebut masih saja Beliau sematkan kepada hamba Allah yang satu ini, dan gelar itu memang pantas disematkan kepadanya. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah)) kemudian sang ustadz juga berkata ((Namun ternyata kebiasaan berdusta Firanda tidak juga berhenti, dan gelar yang telah dilekatkan kepadanya tidak membuatnya jera dan bertaubat kepada Allah ‘azza wajalla, bahkan masih saja terus menyebarkan fitnah dan dusta)) silahkan lihat (http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Maka saya katakan : Saya tidak pernah meminta maaf kepada beliau syaikh Fulan, apalagi sampai ke rumahnya. Justru saya pernah mengajak beliau berdialog secara langsung dengan syarat dialog tersebut direkam. Akan tetapi syaikh menolak dan berkata : ((Jika Firanda datang untuk meminta maaf maka saya akan terima dia di rumahku, namun jika Firanda datang ke rumahku untuk mengajak dialog maka saya akan usir dia)).Saya Bersumpah: Demi Allah, jika saya berdusta maka saya rela dilaknat oleh Allah dan dimasukan ke dalam api neraka bersama Fir’aun, Justru ini merupakan kedustaaan, silahkan bertanya kepada ustad DR Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah, yang mendengar langung perkataan syaikh fulan ini (dan wal hamdulilah Ustadz DR. Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah belum disematkan oleh syeikh ini gelar Al Kadzdzab, Khobits, Qootalahullah, akan menjadi sampah sejarah… seperti saya, jadi ustadz jangan ragu-ragu bertanya kepada beliau Ustadz DR. Muhammad Nur Ihsan hafizhahullah).Bahkan syaikh fulan ini lantas marah-marah dan berkata :“Firanda adalah kadzdzab Dajjaal, Khobiits, Qootalahullah, akan menjadi sampah sejarah.. jika saya bertemu dengannya maka akan saya hajr dia. Saya berlindung kepada pndusta yang jahat”. Demikian perkataan “ulama besar” kota madinah. Baarokallahu fiikum.Demikian juga saya tidak pernah berjanji menarik buku lerai pertikaian sebagaimana yang disebarkan di internet sbb : ((Kendati asatidzah Salafiyyin dan ulama Salafy telah banyak menerangkan kesesatan Ihya at-Turots, rupanya Firanda pura-pura tidak tahu kesesatan IT. Firanda Andurjana yang baru saja diberikan penjelasan Syaikh Abdullah Bukhari, tak segan berdusta di hadapan kawan-kawannya seide. Bahkan berpura-pura menjanjikan di hadapan Syaikh untuk menarik bukunya dan menulis bantahan terhadap buku pembelaannya terhadap Ihya At-Turats (IT). Namun tidak pernah kita ketahui bahwa Firanda ruju’ dari keyakinannya yang menyimpang, syaikh Abdullah Bukhari pun menanyakan pada salah satu ustadz Salafi, Askari dan beliau menjawab :  “Setahu ana tidak ada, wahai Syaikh, bahkan para pengikutnya masih menjadikan bukunya tersebut sebagai tameng untuk bermuamalah dengan Ihya At-Turats.”.“Maka Syaikh pun berkata tentang Firanda—semoga Allah memberi hidayah kepadanya—: “KADZDZAB KHABITS DAJJAL” (Pendusta besar, Jahat, Dajjal).”Dan Majelis ini dihadiri beberapa ustadz, diantaranya ustadz Usamah Mahri, Abdus Shamad, dll. Demikian sekilas info, semoga bermanfaat,” ujar al Ustadz Askari. (Abu Salma Berkata : Yang tidak percaya dan ragu silahkan hubungi para asatidzah tersebut)) (lihat http://abasalma.wordpress.com/2009/10/23/permasalahan-ath-thurots-telah-selesai/)Demi Allah saya tidak pernah menyatakan akan membantah buku saya sendiri apalagi sampai berjanji menarik kembali buku saya, saya tidak pernah berkata demikian, silahkan bertanya kepada ustadz Taslim, ustadz Arifin Badri dan ustadz Nur Ihsan. Jika saya berdusta semoga saya dimasukan dalam neraka jahannam bersama Iblis. Akan tetapi jika sang ustadz yang berdusta….Ketujuh : Kalau permasalahan ini kita angkat ke syaikh Abdul Muhsin tentu sang ustadz tidak berkenan. Dan ini benar… buktinya sang ustadz memberi persyaratan…Akan tetapi justru inilah yang –demi Allah- sangat menyenangkan hati saya. Saya berkata :Alhamdulillah … hati ini sungguh berbinar-binar tatkala membaca tanggapan al-ustadz hafidzohullah, semoga Allah akan memudahkan jalan menuju persatuan ahlus sunnah wal jama’ah.Sang ustadz telah berkata ((Maka saya katakan: saya persilahkan kepada Firanda untuk memilih ulama kibar versi Firanda yang mana yang dia inginkan, apakah Syaikh Abdurrazzaq atau Syaikh Abdul Muhsin, atau yang lainnya. Namun ada satu syarat yang harus diwujudkan agar hasil dari majelis tersebut benar-benar ilmiah: karena kita sedang membahas permasalahan Ihya At-Turats dan pengaruh bermuamalah dengannya, maka perlu dihadirkan dalam majelis tersebut minimal satu orang dari para ulama (meskipun bukan kibar menurut Firanda) yang mengetahui sepak terjang yayasan ini diberbagai negeri, agar pembahasan tersebut benar-benar sesuai dengan porsinya secara ilmiah dan kenyataan yang ada)),Kemudian sang ustadz menyebutkan para syaikh yang diharapkan ikut serta dalam pertemuan tersebut. Maka saya mengusulkan agar permasalahan diangkat kepada Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang merupakan ulama paling senior di kota Madinah, dan saya akan segera menghubungi beliau. Adapun syaikh dari pihak sang ustadz hafizohullah maka ana meminta agar sang ustadz bisa menghubungi syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih, karena sebagian teman-teman ustadz di Madinah lebih dekat kepada beliau syaikh Al-Jabiri hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih, dan juga posisi beliau yang di Madinah. baarokallahu fiik. Maka saya ingin tahu kapan sang ustadz bisa tiba di Madinah?, sehingga saya bisa mengatur waktu bersama syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih. Baarokallahu fiik, dan mohon agar segala data dipersiapkan agar bisa disampaikan kepada dua syaikh tersebut dengan baik. Jika memang syaikh Ubaid tidak berkesempatan maka saya mohon sang ustadz menghubungi Syaikh Robi’ hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih atau syaikh Muhammad bin Haadi hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih. Hati ini akan menjadi lapang jika saya dan syaikh menerima keputusan syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih yang ditemani oleh salah seorang syaikh yang mentahdzir yayasan IT. Karena sungguh hati ini merasa pilu akibat perpecahan… tahdzir mentahdzir, hajr menghajr… tuduh menuduh…hingga sampai pada tingkat perceraian…. Innaa lillaah wa inna ilaihi raji’un…Semoga pertemuan nanti diberkahi oleh Allah dan menjadi solusi atas pertikaian selama ini. Baarokallahu fiikumIni merupakan langkah yang baik. Sekali lagi permintaan saya :–         Mohon kabarkan kepada saya kapan sang ustadz tiba di kota madinah–         Mohon hubungi syaikh dari pihak sang ustad, adapun syaikh Abdul Muhsin hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih maka saya yang akan langsung menghubungi beliau hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih.–         Keputusan Syaikh Abdul Muhsin hafizhahullah wa thawwala ‘umrahu fi tha’atih nantinya akan disebarkan dan menjadi kesepakatan kita berdua.Ya Allah, Dengan Nama-nama-Mu Yang Husna dan Sifat-sifat-Mu Yang ‘Ulya, semoga dengan usaha ini, Engkau melerai pertikaian dan menjalin ukhuwah di jalan nubuwwah diantara Ahlus Sunnah di Indonesia. Allahumma amin.Madinah , 11 04 1432 H / 16 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

Berusaha Tidak Tidur Pagi

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Di website ini kami pernah membahas tentang kebiasaan buruk tidur pagi, apa alasan sebaiknya tidak tidur pagi saat itu. Mengenai hal ini, kami dapat faedah menarik lainnya dari kisah para ulama yang selalu memanfaatkan waktu pagi dengan baik, tidak menyia-nyiakannya dengan hanya sekedar tidur sebagaimana kebiasaan sebagian orang sehabis menunaikan shalat shubuh. Ingatlah akan hadits berikut yang menunjukkan barokah (penuh kebaikan) waktu pagi karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang mendo’akannya. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”[1] Lihatlah contoh dari para ulama berikut ini yang di mana mereka tidak menyia-nyiakan waktu. Mereka benar-benar memanfaatkannya untuk mempelajari ilmu. Al Khotib Al Baghdady rahimahullah berkata, مبحث البكور إلي مجالس الحديث “Berpagi-pagilah untuk mempelajari hadits.” Begitu pula dikatakan oleh As Sam’ani rahimahullah, البكور إلي مجالس الحديث “Ayo berpagi-pagi dalam majelis hadits.” Begitu pula ada contoh dari ulama muta’akhirin, seperti dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah. Diceritakan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Jallal bahwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah ta’ala tidaklah tidur setelah shubuh. Syaikh ‘Abdurrahman menyebutkan bahwa demikianlah yang jadi kebiasaan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah sampai-sampai pada hari yang beliau tidak ada majelis selepas shubuh, beliau pun tetap tidak tidur.[2] Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdullah As Sadhan yang menyusun buku tentang kisah teladan dari Syaikh Ibnu Baz dalam kitab “Al Imam Ibnu Baz, Durus wa Mawaqif wa ‘Ibar” mengatakan, “Di antara bukti bahwa Syaikh Ibnu Baz selalu semangat dalam kebaikan dan berlomba-lomba dalam ketaatan adalah beliau selalu menyibukkan diri di waktu pagi dan tidak tidur pagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya”.[3] Coba kita perhatikan contoh-contoh ulama yang mulia di atas. Mereka adalah sebaik-baik teladan bagi kita. Apalagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa waktu pagi adalah waktu penuh barokah. Maka sungguh sangat disayangkan jika waktu pagi disia-siakan dengan tidur apalagi jika ini jadi kebiasaan setiap hari. Kami tegaskan bahwa tidur di waktu pagi, itu asalnya mubah (boleh-boleh saja karena tidak ada dalil yang melarangnya) apalagi dibutuhkan untuk memulihkan kekuatan agar lebih semangat dalam beraktivitas. Namun sebagian salaf membenci tidur pagi karena takut hilangnya barokah saat itu. Jadi afdholnya adalah tidak tidur pagi. Lihat tulisan guru kami, Ustadz Aris Munandar di sini. Hanya Allah yang beri taufik. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Baca artikel tentang “Memanfaatkan Waktu Pagi”: Keberkahan di Waktu Pagi Kebiasaan Tidur Pagi Ternyata Berbahaya Tidur Pagi Pasti Ada Sebabnya Berdagang di Waktu Pagi Kiat-kiat Mengisi Waktu Pagi Riyadh-KSA, 11st Rabi’uts Tsani 1432 H (16/03/2011) www.rumaysho.com   [1] Apabila Nabi shallallahu mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini, pen) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606. Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud) [2] Al Imam Ibnu Baz, Durus wa Mawaqif wa ‘Ibar, Dr. ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdullah As Sadhan, Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H, hal. 25. [3] Idem Tagstidur pagi

Berusaha Tidak Tidur Pagi

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Di website ini kami pernah membahas tentang kebiasaan buruk tidur pagi, apa alasan sebaiknya tidak tidur pagi saat itu. Mengenai hal ini, kami dapat faedah menarik lainnya dari kisah para ulama yang selalu memanfaatkan waktu pagi dengan baik, tidak menyia-nyiakannya dengan hanya sekedar tidur sebagaimana kebiasaan sebagian orang sehabis menunaikan shalat shubuh. Ingatlah akan hadits berikut yang menunjukkan barokah (penuh kebaikan) waktu pagi karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang mendo’akannya. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”[1] Lihatlah contoh dari para ulama berikut ini yang di mana mereka tidak menyia-nyiakan waktu. Mereka benar-benar memanfaatkannya untuk mempelajari ilmu. Al Khotib Al Baghdady rahimahullah berkata, مبحث البكور إلي مجالس الحديث “Berpagi-pagilah untuk mempelajari hadits.” Begitu pula dikatakan oleh As Sam’ani rahimahullah, البكور إلي مجالس الحديث “Ayo berpagi-pagi dalam majelis hadits.” Begitu pula ada contoh dari ulama muta’akhirin, seperti dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah. Diceritakan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Jallal bahwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah ta’ala tidaklah tidur setelah shubuh. Syaikh ‘Abdurrahman menyebutkan bahwa demikianlah yang jadi kebiasaan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah sampai-sampai pada hari yang beliau tidak ada majelis selepas shubuh, beliau pun tetap tidak tidur.[2] Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdullah As Sadhan yang menyusun buku tentang kisah teladan dari Syaikh Ibnu Baz dalam kitab “Al Imam Ibnu Baz, Durus wa Mawaqif wa ‘Ibar” mengatakan, “Di antara bukti bahwa Syaikh Ibnu Baz selalu semangat dalam kebaikan dan berlomba-lomba dalam ketaatan adalah beliau selalu menyibukkan diri di waktu pagi dan tidak tidur pagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya”.[3] Coba kita perhatikan contoh-contoh ulama yang mulia di atas. Mereka adalah sebaik-baik teladan bagi kita. Apalagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa waktu pagi adalah waktu penuh barokah. Maka sungguh sangat disayangkan jika waktu pagi disia-siakan dengan tidur apalagi jika ini jadi kebiasaan setiap hari. Kami tegaskan bahwa tidur di waktu pagi, itu asalnya mubah (boleh-boleh saja karena tidak ada dalil yang melarangnya) apalagi dibutuhkan untuk memulihkan kekuatan agar lebih semangat dalam beraktivitas. Namun sebagian salaf membenci tidur pagi karena takut hilangnya barokah saat itu. Jadi afdholnya adalah tidak tidur pagi. Lihat tulisan guru kami, Ustadz Aris Munandar di sini. Hanya Allah yang beri taufik. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Baca artikel tentang “Memanfaatkan Waktu Pagi”: Keberkahan di Waktu Pagi Kebiasaan Tidur Pagi Ternyata Berbahaya Tidur Pagi Pasti Ada Sebabnya Berdagang di Waktu Pagi Kiat-kiat Mengisi Waktu Pagi Riyadh-KSA, 11st Rabi’uts Tsani 1432 H (16/03/2011) www.rumaysho.com   [1] Apabila Nabi shallallahu mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini, pen) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606. Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud) [2] Al Imam Ibnu Baz, Durus wa Mawaqif wa ‘Ibar, Dr. ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdullah As Sadhan, Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H, hal. 25. [3] Idem Tagstidur pagi
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Di website ini kami pernah membahas tentang kebiasaan buruk tidur pagi, apa alasan sebaiknya tidak tidur pagi saat itu. Mengenai hal ini, kami dapat faedah menarik lainnya dari kisah para ulama yang selalu memanfaatkan waktu pagi dengan baik, tidak menyia-nyiakannya dengan hanya sekedar tidur sebagaimana kebiasaan sebagian orang sehabis menunaikan shalat shubuh. Ingatlah akan hadits berikut yang menunjukkan barokah (penuh kebaikan) waktu pagi karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang mendo’akannya. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”[1] Lihatlah contoh dari para ulama berikut ini yang di mana mereka tidak menyia-nyiakan waktu. Mereka benar-benar memanfaatkannya untuk mempelajari ilmu. Al Khotib Al Baghdady rahimahullah berkata, مبحث البكور إلي مجالس الحديث “Berpagi-pagilah untuk mempelajari hadits.” Begitu pula dikatakan oleh As Sam’ani rahimahullah, البكور إلي مجالس الحديث “Ayo berpagi-pagi dalam majelis hadits.” Begitu pula ada contoh dari ulama muta’akhirin, seperti dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah. Diceritakan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Jallal bahwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah ta’ala tidaklah tidur setelah shubuh. Syaikh ‘Abdurrahman menyebutkan bahwa demikianlah yang jadi kebiasaan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah sampai-sampai pada hari yang beliau tidak ada majelis selepas shubuh, beliau pun tetap tidak tidur.[2] Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdullah As Sadhan yang menyusun buku tentang kisah teladan dari Syaikh Ibnu Baz dalam kitab “Al Imam Ibnu Baz, Durus wa Mawaqif wa ‘Ibar” mengatakan, “Di antara bukti bahwa Syaikh Ibnu Baz selalu semangat dalam kebaikan dan berlomba-lomba dalam ketaatan adalah beliau selalu menyibukkan diri di waktu pagi dan tidak tidur pagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya”.[3] Coba kita perhatikan contoh-contoh ulama yang mulia di atas. Mereka adalah sebaik-baik teladan bagi kita. Apalagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa waktu pagi adalah waktu penuh barokah. Maka sungguh sangat disayangkan jika waktu pagi disia-siakan dengan tidur apalagi jika ini jadi kebiasaan setiap hari. Kami tegaskan bahwa tidur di waktu pagi, itu asalnya mubah (boleh-boleh saja karena tidak ada dalil yang melarangnya) apalagi dibutuhkan untuk memulihkan kekuatan agar lebih semangat dalam beraktivitas. Namun sebagian salaf membenci tidur pagi karena takut hilangnya barokah saat itu. Jadi afdholnya adalah tidak tidur pagi. Lihat tulisan guru kami, Ustadz Aris Munandar di sini. Hanya Allah yang beri taufik. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Baca artikel tentang “Memanfaatkan Waktu Pagi”: Keberkahan di Waktu Pagi Kebiasaan Tidur Pagi Ternyata Berbahaya Tidur Pagi Pasti Ada Sebabnya Berdagang di Waktu Pagi Kiat-kiat Mengisi Waktu Pagi Riyadh-KSA, 11st Rabi’uts Tsani 1432 H (16/03/2011) www.rumaysho.com   [1] Apabila Nabi shallallahu mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini, pen) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606. Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud) [2] Al Imam Ibnu Baz, Durus wa Mawaqif wa ‘Ibar, Dr. ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdullah As Sadhan, Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H, hal. 25. [3] Idem Tagstidur pagi


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Di website ini kami pernah membahas tentang kebiasaan buruk tidur pagi, apa alasan sebaiknya tidak tidur pagi saat itu. Mengenai hal ini, kami dapat faedah menarik lainnya dari kisah para ulama yang selalu memanfaatkan waktu pagi dengan baik, tidak menyia-nyiakannya dengan hanya sekedar tidur sebagaimana kebiasaan sebagian orang sehabis menunaikan shalat shubuh. Ingatlah akan hadits berikut yang menunjukkan barokah (penuh kebaikan) waktu pagi karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang mendo’akannya. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”[1] Lihatlah contoh dari para ulama berikut ini yang di mana mereka tidak menyia-nyiakan waktu. Mereka benar-benar memanfaatkannya untuk mempelajari ilmu. Al Khotib Al Baghdady rahimahullah berkata, مبحث البكور إلي مجالس الحديث “Berpagi-pagilah untuk mempelajari hadits.” Begitu pula dikatakan oleh As Sam’ani rahimahullah, البكور إلي مجالس الحديث “Ayo berpagi-pagi dalam majelis hadits.” Begitu pula ada contoh dari ulama muta’akhirin, seperti dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah. Diceritakan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Jallal bahwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah ta’ala tidaklah tidur setelah shubuh. Syaikh ‘Abdurrahman menyebutkan bahwa demikianlah yang jadi kebiasaan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah sampai-sampai pada hari yang beliau tidak ada majelis selepas shubuh, beliau pun tetap tidak tidur.[2] Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdullah As Sadhan yang menyusun buku tentang kisah teladan dari Syaikh Ibnu Baz dalam kitab “Al Imam Ibnu Baz, Durus wa Mawaqif wa ‘Ibar” mengatakan, “Di antara bukti bahwa Syaikh Ibnu Baz selalu semangat dalam kebaikan dan berlomba-lomba dalam ketaatan adalah beliau selalu menyibukkan diri di waktu pagi dan tidak tidur pagi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya”.[3] Coba kita perhatikan contoh-contoh ulama yang mulia di atas. Mereka adalah sebaik-baik teladan bagi kita. Apalagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa waktu pagi adalah waktu penuh barokah. Maka sungguh sangat disayangkan jika waktu pagi disia-siakan dengan tidur apalagi jika ini jadi kebiasaan setiap hari. Kami tegaskan bahwa tidur di waktu pagi, itu asalnya mubah (boleh-boleh saja karena tidak ada dalil yang melarangnya) apalagi dibutuhkan untuk memulihkan kekuatan agar lebih semangat dalam beraktivitas. Namun sebagian salaf membenci tidur pagi karena takut hilangnya barokah saat itu. Jadi afdholnya adalah tidak tidur pagi. Lihat tulisan guru kami, Ustadz Aris Munandar di sini. Hanya Allah yang beri taufik. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Baca artikel tentang “Memanfaatkan Waktu Pagi”: Keberkahan di Waktu Pagi Kebiasaan Tidur Pagi Ternyata Berbahaya Tidur Pagi Pasti Ada Sebabnya Berdagang di Waktu Pagi Kiat-kiat Mengisi Waktu Pagi Riyadh-KSA, 11st Rabi’uts Tsani 1432 H (16/03/2011) www.rumaysho.com   [1] Apabila Nabi shallallahu mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini, pen) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606. Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud) [2] Al Imam Ibnu Baz, Durus wa Mawaqif wa ‘Ibar, Dr. ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin ‘Abdullah As Sadhan, Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H, hal. 25. [3] Idem Tagstidur pagi

Bolehkah Menyemir Rambut dengan Warna Hitam?

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Bagi yang sudah berusia senja atau mungkin saja masih muda tapi sudah beruban, sangat ingin sekali merubah warna rambutnya yang telah memutih dengan warna hitam. Inilah tanda ketidaksabaran dari sebagian orang dengan warna rambutnya itu. Namun bagaimanakah tuntunan Islam dalam hal ini? Bolehkah menyemir rambut dengan warna hitam? Tulisan ini sebenarnya telah kami bahas dalam posting yang sudah lama kami muat di web ini. Silakan lihat di link berikut. Jadi tulisan ini hanya kembali mengingatkan kembali akan tidak bolehnya menggunakan warna hitam ketika menyemir rambut. Perhatikan tulisan berikut yang di dalamnya terdapat penjelasan dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul Karim Khudair[1]. Daftar Isi tutup 1. Bersabar dengan Uban 2. Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam 3. Soal-Jawab Syaikh ‘Abdul Karim Khudair Bersabar dengan Uban Kondisi beruban memang tidak menyenangkan bagi sebagian orang. Ada yang merasa gatal sehingga ingin mencabut uban tersebut dari kepalanya. Atau karena penampilan yang sudah terlihat tua, akhirnya ia pun ingin merubah uban dengan warna lain (terutama dengan warna hitam). Padahal uban adalah cahaya seorang mukmin di hari kiamat. Perhatikan dalam hadits-hadits berikut. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة “Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.”[2] Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة “Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat.”[3] Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.”[4] Sehingga kami nasehatkan di atas tadi, bersabar itu lebih utama. Jangan merasa gelisah atau risih dengan uban tersebut. Lihatlah balasan atau pahala yang Allah berikan kelak nanti. Cahaya di hari penuh kesulitan di hari kiamat, itu lebih utama dari gelisah dan tidak suka di dunia. Coba setiap yang beruban merenungkan hal ini. Namun hanya Allah lah yang beri taufik dan hidayah demi hidayah. Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir uban mereka, maka selisilah mereka.”[5] Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.”[6] Ulama besar Syafi’iyah, An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Dianjurkannya menyemir uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam”. Ketika menjelaskan hadits di atas An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Menurut madzhab kami (Syafi’iyah), menyemir uban berlaku bagi laki-laki maupun perempuan yaitu dengan shofroh (warna kuning) atau hamroh (warna merah) dan diharamkan menyemir uban dengan warna hitam menurut pendapat yang terkuat. Ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya hanyalah makruh (makruh tanzih). Namun pendapat yang menyatakan haram lebih tepat berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “hindarilah warna hitam”. Inilah pendapat dalam madzhab kami.” Bahan yang baik digunakan untuk menyemir uban tadi adalah inai dan pacar. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ “Sesungguhnya bahan yang terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah hinna’ (pacar) dan katm (inai).”[7] Soal-Jawab Syaikh ‘Abdul Karim Khudair Beliau hafizhahullah ditanya, “ Apa hukum mewarnai rambut dengan warna hitam?” Jawaban dari beliau, Hadits yang membicarakan masalah ini menyatakan, وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ “Jauhilah menggunakan warna hitam.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat Abu Qohafah dengan rambutnya yang beruban (warna putih),  beliau bersabda, غَيِّرُوهُ وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ “Ubahlah uban tersebut dan jauhi warna hitam.” Namun hadits ini dikatakan mudroj (ada tambahan dari perowi) yang tidak bisa dijadikan hujjah dan tidak bisa dijadikan dalil. Akan tetapi, mewarnai rambut dengan hitam baik untuk laki-laki, perempuan, hukumnya haram. Termasuk pula bagi anak kecil atau orang dewasa, hukumnya sama, tetap haram. Masih tersisa masalah, mengenai mengubah uban dengan warna selain hitam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan dalam hadits, “Ubahlah”. Minimal perintah ini adalah sunnah dan ada sebagian ulama katakan hukumnya adalah wajib untuk merubah uban (dengan warna selain hitam). Dan sahabat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu sendiri merubah ubannya dengan hinna’ (pacar) dan katm (inai). Adapun sahabat ‘Umar radhiyallahu ‘anhu mengubah ubannya hinna’ (pacar) dan shorf. Kita perhatikan sendiri bahwa kebanyakan orang yang berada di usia senja tidak mewarnai ubannya, karena dalam hal ini terasa sulit dan berat. Intinya, melakukan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk merubah uban (dengan warna selain hitam) sangat dituntut bagi seorang muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri katakan, “Ubahlah uban tersebut”. Para ulama katakan bahwa mewarnai uban (dengan selain hitam) di sini hukumnya sunnah, bukan wajib. Akan tetapi, jika kita katakan demikian bahwa itu sunnah dan ada perintah dalam hal ini, lantas mengapa kita tidak tunaikan saja perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada?”[8] Inilah penjelasan dalam masalah menyemir rambut. Hal ini berlaku pula bagi yang tidak memiliki uban lantas ingin menyemirnya dengan warna hitam, sama saja tetap terlarang karena hadits yang membicarakan ini berlaku umum. Wallahu a’lam. Jadi problema memang di sebagian salon atau tempat cukur rambut, di mana mereka melayani pelanggan yang ingin menyemir ubannya dengan warna hitam. Ini tentu saja masalah dan upahnya pun dari suatu usaha yang haram. Dalam hadits disebutkan, وإن الله إذا حرم شيئا حرم ثمنه “Jika Allah mengharamkan sesuatu, Allah pun mengharamkan upahnya.”[9] Berarti upah yang diperoleh dari menyemir uban dengan warna hitam adalah upah yang haram. So, ini berarti memakan harta orang dengan cara yang batil. Demikian ulasan singkat kami dalam hal ini. Kami harapkan pembaca bisa membaca ulasan kami lainnya tentang mencabut uban dan menyemir uban di sini: Mencabut uban Menyembir rambut Moga bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmus sholihaat.   Riyadh-KSA, 10th Rabi’uts Tsani 1432 H (15/03/2011) www.rumaysho.com   [1] Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Namun saat ini beliau berpindah mengajar di Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University) di kota yang sama. [2] HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir mengatakan bahwa hadits ini hasan [3] HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan [4] HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih [5] Muttafaqun ‘alaihi, HR. Bukhari dan Muslim [6] HR. Muslim [7] HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah mengatakan bahwa hadits ini shahih [8] Diterjemahkan dari website pribadi Syaikh ‘Abdul Karim Khudair di link: http://www.khudheir.com/text/4304 [9] HR. Ibnu Hibban no. 4938. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.

Bolehkah Menyemir Rambut dengan Warna Hitam?

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Bagi yang sudah berusia senja atau mungkin saja masih muda tapi sudah beruban, sangat ingin sekali merubah warna rambutnya yang telah memutih dengan warna hitam. Inilah tanda ketidaksabaran dari sebagian orang dengan warna rambutnya itu. Namun bagaimanakah tuntunan Islam dalam hal ini? Bolehkah menyemir rambut dengan warna hitam? Tulisan ini sebenarnya telah kami bahas dalam posting yang sudah lama kami muat di web ini. Silakan lihat di link berikut. Jadi tulisan ini hanya kembali mengingatkan kembali akan tidak bolehnya menggunakan warna hitam ketika menyemir rambut. Perhatikan tulisan berikut yang di dalamnya terdapat penjelasan dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul Karim Khudair[1]. Daftar Isi tutup 1. Bersabar dengan Uban 2. Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam 3. Soal-Jawab Syaikh ‘Abdul Karim Khudair Bersabar dengan Uban Kondisi beruban memang tidak menyenangkan bagi sebagian orang. Ada yang merasa gatal sehingga ingin mencabut uban tersebut dari kepalanya. Atau karena penampilan yang sudah terlihat tua, akhirnya ia pun ingin merubah uban dengan warna lain (terutama dengan warna hitam). Padahal uban adalah cahaya seorang mukmin di hari kiamat. Perhatikan dalam hadits-hadits berikut. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة “Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.”[2] Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة “Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat.”[3] Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.”[4] Sehingga kami nasehatkan di atas tadi, bersabar itu lebih utama. Jangan merasa gelisah atau risih dengan uban tersebut. Lihatlah balasan atau pahala yang Allah berikan kelak nanti. Cahaya di hari penuh kesulitan di hari kiamat, itu lebih utama dari gelisah dan tidak suka di dunia. Coba setiap yang beruban merenungkan hal ini. Namun hanya Allah lah yang beri taufik dan hidayah demi hidayah. Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir uban mereka, maka selisilah mereka.”[5] Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.”[6] Ulama besar Syafi’iyah, An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Dianjurkannya menyemir uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam”. Ketika menjelaskan hadits di atas An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Menurut madzhab kami (Syafi’iyah), menyemir uban berlaku bagi laki-laki maupun perempuan yaitu dengan shofroh (warna kuning) atau hamroh (warna merah) dan diharamkan menyemir uban dengan warna hitam menurut pendapat yang terkuat. Ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya hanyalah makruh (makruh tanzih). Namun pendapat yang menyatakan haram lebih tepat berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “hindarilah warna hitam”. Inilah pendapat dalam madzhab kami.” Bahan yang baik digunakan untuk menyemir uban tadi adalah inai dan pacar. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ “Sesungguhnya bahan yang terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah hinna’ (pacar) dan katm (inai).”[7] Soal-Jawab Syaikh ‘Abdul Karim Khudair Beliau hafizhahullah ditanya, “ Apa hukum mewarnai rambut dengan warna hitam?” Jawaban dari beliau, Hadits yang membicarakan masalah ini menyatakan, وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ “Jauhilah menggunakan warna hitam.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat Abu Qohafah dengan rambutnya yang beruban (warna putih),  beliau bersabda, غَيِّرُوهُ وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ “Ubahlah uban tersebut dan jauhi warna hitam.” Namun hadits ini dikatakan mudroj (ada tambahan dari perowi) yang tidak bisa dijadikan hujjah dan tidak bisa dijadikan dalil. Akan tetapi, mewarnai rambut dengan hitam baik untuk laki-laki, perempuan, hukumnya haram. Termasuk pula bagi anak kecil atau orang dewasa, hukumnya sama, tetap haram. Masih tersisa masalah, mengenai mengubah uban dengan warna selain hitam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan dalam hadits, “Ubahlah”. Minimal perintah ini adalah sunnah dan ada sebagian ulama katakan hukumnya adalah wajib untuk merubah uban (dengan warna selain hitam). Dan sahabat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu sendiri merubah ubannya dengan hinna’ (pacar) dan katm (inai). Adapun sahabat ‘Umar radhiyallahu ‘anhu mengubah ubannya hinna’ (pacar) dan shorf. Kita perhatikan sendiri bahwa kebanyakan orang yang berada di usia senja tidak mewarnai ubannya, karena dalam hal ini terasa sulit dan berat. Intinya, melakukan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk merubah uban (dengan warna selain hitam) sangat dituntut bagi seorang muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri katakan, “Ubahlah uban tersebut”. Para ulama katakan bahwa mewarnai uban (dengan selain hitam) di sini hukumnya sunnah, bukan wajib. Akan tetapi, jika kita katakan demikian bahwa itu sunnah dan ada perintah dalam hal ini, lantas mengapa kita tidak tunaikan saja perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada?”[8] Inilah penjelasan dalam masalah menyemir rambut. Hal ini berlaku pula bagi yang tidak memiliki uban lantas ingin menyemirnya dengan warna hitam, sama saja tetap terlarang karena hadits yang membicarakan ini berlaku umum. Wallahu a’lam. Jadi problema memang di sebagian salon atau tempat cukur rambut, di mana mereka melayani pelanggan yang ingin menyemir ubannya dengan warna hitam. Ini tentu saja masalah dan upahnya pun dari suatu usaha yang haram. Dalam hadits disebutkan, وإن الله إذا حرم شيئا حرم ثمنه “Jika Allah mengharamkan sesuatu, Allah pun mengharamkan upahnya.”[9] Berarti upah yang diperoleh dari menyemir uban dengan warna hitam adalah upah yang haram. So, ini berarti memakan harta orang dengan cara yang batil. Demikian ulasan singkat kami dalam hal ini. Kami harapkan pembaca bisa membaca ulasan kami lainnya tentang mencabut uban dan menyemir uban di sini: Mencabut uban Menyembir rambut Moga bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmus sholihaat.   Riyadh-KSA, 10th Rabi’uts Tsani 1432 H (15/03/2011) www.rumaysho.com   [1] Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Namun saat ini beliau berpindah mengajar di Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University) di kota yang sama. [2] HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir mengatakan bahwa hadits ini hasan [3] HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan [4] HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih [5] Muttafaqun ‘alaihi, HR. Bukhari dan Muslim [6] HR. Muslim [7] HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah mengatakan bahwa hadits ini shahih [8] Diterjemahkan dari website pribadi Syaikh ‘Abdul Karim Khudair di link: http://www.khudheir.com/text/4304 [9] HR. Ibnu Hibban no. 4938. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Bagi yang sudah berusia senja atau mungkin saja masih muda tapi sudah beruban, sangat ingin sekali merubah warna rambutnya yang telah memutih dengan warna hitam. Inilah tanda ketidaksabaran dari sebagian orang dengan warna rambutnya itu. Namun bagaimanakah tuntunan Islam dalam hal ini? Bolehkah menyemir rambut dengan warna hitam? Tulisan ini sebenarnya telah kami bahas dalam posting yang sudah lama kami muat di web ini. Silakan lihat di link berikut. Jadi tulisan ini hanya kembali mengingatkan kembali akan tidak bolehnya menggunakan warna hitam ketika menyemir rambut. Perhatikan tulisan berikut yang di dalamnya terdapat penjelasan dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul Karim Khudair[1]. Daftar Isi tutup 1. Bersabar dengan Uban 2. Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam 3. Soal-Jawab Syaikh ‘Abdul Karim Khudair Bersabar dengan Uban Kondisi beruban memang tidak menyenangkan bagi sebagian orang. Ada yang merasa gatal sehingga ingin mencabut uban tersebut dari kepalanya. Atau karena penampilan yang sudah terlihat tua, akhirnya ia pun ingin merubah uban dengan warna lain (terutama dengan warna hitam). Padahal uban adalah cahaya seorang mukmin di hari kiamat. Perhatikan dalam hadits-hadits berikut. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة “Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.”[2] Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة “Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat.”[3] Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.”[4] Sehingga kami nasehatkan di atas tadi, bersabar itu lebih utama. Jangan merasa gelisah atau risih dengan uban tersebut. Lihatlah balasan atau pahala yang Allah berikan kelak nanti. Cahaya di hari penuh kesulitan di hari kiamat, itu lebih utama dari gelisah dan tidak suka di dunia. Coba setiap yang beruban merenungkan hal ini. Namun hanya Allah lah yang beri taufik dan hidayah demi hidayah. Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir uban mereka, maka selisilah mereka.”[5] Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.”[6] Ulama besar Syafi’iyah, An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Dianjurkannya menyemir uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam”. Ketika menjelaskan hadits di atas An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Menurut madzhab kami (Syafi’iyah), menyemir uban berlaku bagi laki-laki maupun perempuan yaitu dengan shofroh (warna kuning) atau hamroh (warna merah) dan diharamkan menyemir uban dengan warna hitam menurut pendapat yang terkuat. Ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya hanyalah makruh (makruh tanzih). Namun pendapat yang menyatakan haram lebih tepat berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “hindarilah warna hitam”. Inilah pendapat dalam madzhab kami.” Bahan yang baik digunakan untuk menyemir uban tadi adalah inai dan pacar. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ “Sesungguhnya bahan yang terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah hinna’ (pacar) dan katm (inai).”[7] Soal-Jawab Syaikh ‘Abdul Karim Khudair Beliau hafizhahullah ditanya, “ Apa hukum mewarnai rambut dengan warna hitam?” Jawaban dari beliau, Hadits yang membicarakan masalah ini menyatakan, وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ “Jauhilah menggunakan warna hitam.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat Abu Qohafah dengan rambutnya yang beruban (warna putih),  beliau bersabda, غَيِّرُوهُ وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ “Ubahlah uban tersebut dan jauhi warna hitam.” Namun hadits ini dikatakan mudroj (ada tambahan dari perowi) yang tidak bisa dijadikan hujjah dan tidak bisa dijadikan dalil. Akan tetapi, mewarnai rambut dengan hitam baik untuk laki-laki, perempuan, hukumnya haram. Termasuk pula bagi anak kecil atau orang dewasa, hukumnya sama, tetap haram. Masih tersisa masalah, mengenai mengubah uban dengan warna selain hitam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan dalam hadits, “Ubahlah”. Minimal perintah ini adalah sunnah dan ada sebagian ulama katakan hukumnya adalah wajib untuk merubah uban (dengan warna selain hitam). Dan sahabat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu sendiri merubah ubannya dengan hinna’ (pacar) dan katm (inai). Adapun sahabat ‘Umar radhiyallahu ‘anhu mengubah ubannya hinna’ (pacar) dan shorf. Kita perhatikan sendiri bahwa kebanyakan orang yang berada di usia senja tidak mewarnai ubannya, karena dalam hal ini terasa sulit dan berat. Intinya, melakukan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk merubah uban (dengan warna selain hitam) sangat dituntut bagi seorang muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri katakan, “Ubahlah uban tersebut”. Para ulama katakan bahwa mewarnai uban (dengan selain hitam) di sini hukumnya sunnah, bukan wajib. Akan tetapi, jika kita katakan demikian bahwa itu sunnah dan ada perintah dalam hal ini, lantas mengapa kita tidak tunaikan saja perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada?”[8] Inilah penjelasan dalam masalah menyemir rambut. Hal ini berlaku pula bagi yang tidak memiliki uban lantas ingin menyemirnya dengan warna hitam, sama saja tetap terlarang karena hadits yang membicarakan ini berlaku umum. Wallahu a’lam. Jadi problema memang di sebagian salon atau tempat cukur rambut, di mana mereka melayani pelanggan yang ingin menyemir ubannya dengan warna hitam. Ini tentu saja masalah dan upahnya pun dari suatu usaha yang haram. Dalam hadits disebutkan, وإن الله إذا حرم شيئا حرم ثمنه “Jika Allah mengharamkan sesuatu, Allah pun mengharamkan upahnya.”[9] Berarti upah yang diperoleh dari menyemir uban dengan warna hitam adalah upah yang haram. So, ini berarti memakan harta orang dengan cara yang batil. Demikian ulasan singkat kami dalam hal ini. Kami harapkan pembaca bisa membaca ulasan kami lainnya tentang mencabut uban dan menyemir uban di sini: Mencabut uban Menyembir rambut Moga bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmus sholihaat.   Riyadh-KSA, 10th Rabi’uts Tsani 1432 H (15/03/2011) www.rumaysho.com   [1] Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Namun saat ini beliau berpindah mengajar di Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University) di kota yang sama. [2] HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir mengatakan bahwa hadits ini hasan [3] HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan [4] HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih [5] Muttafaqun ‘alaihi, HR. Bukhari dan Muslim [6] HR. Muslim [7] HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah mengatakan bahwa hadits ini shahih [8] Diterjemahkan dari website pribadi Syaikh ‘Abdul Karim Khudair di link: http://www.khudheir.com/text/4304 [9] HR. Ibnu Hibban no. 4938. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Bagi yang sudah berusia senja atau mungkin saja masih muda tapi sudah beruban, sangat ingin sekali merubah warna rambutnya yang telah memutih dengan warna hitam. Inilah tanda ketidaksabaran dari sebagian orang dengan warna rambutnya itu. Namun bagaimanakah tuntunan Islam dalam hal ini? Bolehkah menyemir rambut dengan warna hitam? Tulisan ini sebenarnya telah kami bahas dalam posting yang sudah lama kami muat di web ini. Silakan lihat di link berikut. Jadi tulisan ini hanya kembali mengingatkan kembali akan tidak bolehnya menggunakan warna hitam ketika menyemir rambut. Perhatikan tulisan berikut yang di dalamnya terdapat penjelasan dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul Karim Khudair[1]. Daftar Isi tutup 1. Bersabar dengan Uban 2. Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam 3. Soal-Jawab Syaikh ‘Abdul Karim Khudair Bersabar dengan Uban Kondisi beruban memang tidak menyenangkan bagi sebagian orang. Ada yang merasa gatal sehingga ingin mencabut uban tersebut dari kepalanya. Atau karena penampilan yang sudah terlihat tua, akhirnya ia pun ingin merubah uban dengan warna lain (terutama dengan warna hitam). Padahal uban adalah cahaya seorang mukmin di hari kiamat. Perhatikan dalam hadits-hadits berikut. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة “Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.”[2] Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة “Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat.”[3] Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.”[4] Sehingga kami nasehatkan di atas tadi, bersabar itu lebih utama. Jangan merasa gelisah atau risih dengan uban tersebut. Lihatlah balasan atau pahala yang Allah berikan kelak nanti. Cahaya di hari penuh kesulitan di hari kiamat, itu lebih utama dari gelisah dan tidak suka di dunia. Coba setiap yang beruban merenungkan hal ini. Namun hanya Allah lah yang beri taufik dan hidayah demi hidayah. Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir uban mereka, maka selisilah mereka.”[5] Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.”[6] Ulama besar Syafi’iyah, An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Dianjurkannya menyemir uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam”. Ketika menjelaskan hadits di atas An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Menurut madzhab kami (Syafi’iyah), menyemir uban berlaku bagi laki-laki maupun perempuan yaitu dengan shofroh (warna kuning) atau hamroh (warna merah) dan diharamkan menyemir uban dengan warna hitam menurut pendapat yang terkuat. Ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya hanyalah makruh (makruh tanzih). Namun pendapat yang menyatakan haram lebih tepat berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “hindarilah warna hitam”. Inilah pendapat dalam madzhab kami.” Bahan yang baik digunakan untuk menyemir uban tadi adalah inai dan pacar. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ “Sesungguhnya bahan yang terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah hinna’ (pacar) dan katm (inai).”[7] Soal-Jawab Syaikh ‘Abdul Karim Khudair Beliau hafizhahullah ditanya, “ Apa hukum mewarnai rambut dengan warna hitam?” Jawaban dari beliau, Hadits yang membicarakan masalah ini menyatakan, وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ “Jauhilah menggunakan warna hitam.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat Abu Qohafah dengan rambutnya yang beruban (warna putih),  beliau bersabda, غَيِّرُوهُ وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ “Ubahlah uban tersebut dan jauhi warna hitam.” Namun hadits ini dikatakan mudroj (ada tambahan dari perowi) yang tidak bisa dijadikan hujjah dan tidak bisa dijadikan dalil. Akan tetapi, mewarnai rambut dengan hitam baik untuk laki-laki, perempuan, hukumnya haram. Termasuk pula bagi anak kecil atau orang dewasa, hukumnya sama, tetap haram. Masih tersisa masalah, mengenai mengubah uban dengan warna selain hitam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan dalam hadits, “Ubahlah”. Minimal perintah ini adalah sunnah dan ada sebagian ulama katakan hukumnya adalah wajib untuk merubah uban (dengan warna selain hitam). Dan sahabat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu sendiri merubah ubannya dengan hinna’ (pacar) dan katm (inai). Adapun sahabat ‘Umar radhiyallahu ‘anhu mengubah ubannya hinna’ (pacar) dan shorf. Kita perhatikan sendiri bahwa kebanyakan orang yang berada di usia senja tidak mewarnai ubannya, karena dalam hal ini terasa sulit dan berat. Intinya, melakukan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk merubah uban (dengan warna selain hitam) sangat dituntut bagi seorang muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri katakan, “Ubahlah uban tersebut”. Para ulama katakan bahwa mewarnai uban (dengan selain hitam) di sini hukumnya sunnah, bukan wajib. Akan tetapi, jika kita katakan demikian bahwa itu sunnah dan ada perintah dalam hal ini, lantas mengapa kita tidak tunaikan saja perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada?”[8] Inilah penjelasan dalam masalah menyemir rambut. Hal ini berlaku pula bagi yang tidak memiliki uban lantas ingin menyemirnya dengan warna hitam, sama saja tetap terlarang karena hadits yang membicarakan ini berlaku umum. Wallahu a’lam. Jadi problema memang di sebagian salon atau tempat cukur rambut, di mana mereka melayani pelanggan yang ingin menyemir ubannya dengan warna hitam. Ini tentu saja masalah dan upahnya pun dari suatu usaha yang haram. Dalam hadits disebutkan, وإن الله إذا حرم شيئا حرم ثمنه “Jika Allah mengharamkan sesuatu, Allah pun mengharamkan upahnya.”[9] Berarti upah yang diperoleh dari menyemir uban dengan warna hitam adalah upah yang haram. So, ini berarti memakan harta orang dengan cara yang batil. Demikian ulasan singkat kami dalam hal ini. Kami harapkan pembaca bisa membaca ulasan kami lainnya tentang mencabut uban dan menyemir uban di sini: Mencabut uban Menyembir rambut Moga bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmus sholihaat.   Riyadh-KSA, 10th Rabi’uts Tsani 1432 H (15/03/2011) www.rumaysho.com   [1] Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Namun saat ini beliau berpindah mengajar di Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University) di kota yang sama. [2] HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir mengatakan bahwa hadits ini hasan [3] HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan [4] HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih [5] Muttafaqun ‘alaihi, HR. Bukhari dan Muslim [6] HR. Muslim [7] HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah mengatakan bahwa hadits ini shahih [8] Diterjemahkan dari website pribadi Syaikh ‘Abdul Karim Khudair di link: http://www.khudheir.com/text/4304 [9] HR. Ibnu Hibban no. 4938. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.

Miskin Tapi Kaya

Imam As-Syafii rahimahullah berkata :إِذَا مَا كُنْتَ ذَا قَلْبٍ قَنُوْعٍ ….. فَأَنْتَ وَمَالِكُ الدُّنْيَا سَوَاءُJika engkau memiliki hati yang selalu qona’ah …maka sesungguhnya engkau sama seperti raja duniaSekitar tujuh tahun yang lalu saya berkunjung di kamar seorang teman saya di Universitas Madinah yang berasal dari negara Libia, dan kamar tersebut dihuni oleh tiga mahasiswa yang saling dibatasi dengan sitar (kain) sehingga membagi kamar tersebut menjadi tiga petak ruangan kecil berukuran sekitar dua kali tiga meter. Ternyata… ia sekamar dengan seorang mahasiswa yang berasal dari negeri China yang bernama Ahmad. Beberapa kali aku dapati ternyata Ahmad sering dikunjungi teman-temannya para mahasiswa yang lain yang juga berasal dari China. Rupanya mereka sering makan bersama di kamar Ahmad, sementara Ahmad tetap setia memasakkan makanan buat mereka. Akupun tertarik melihat sikap Ahmad yang penuh rendah diri melayani teman-temannya dengan wajah yang penuh senyum semerbak. Ahmad adalah seorang mahasiswa yang telah berkeluarga dan telah dianugerahi seorang anak. Akan tetapi jauhnya ia dari istri dan anaknya tidaklah menjadikan ia selalu dipenuhi kesedihan…, hal ini berbeda dengan kondisi sebagian mahasiswa yang selalu bersedih hati karena memikirkan anak dan istrinya yang jauh ia tinggalkan. Suatu saat akupun menginap di kamar temanku tersebut, maka aku dapati ternyata Ahmad bangun sebelum sholat subuh dan melaksanakan sholat witir, entah berapa rakaat ia sholat. Tatkala ia hendak berangkat ke mesjid maka akupun menghampirinya dan bertanya kepadanya, “Wahai akhi Ahmad, aku lihat engkau senantiasa ceria dan tersenyum, ada apakah gerangan”, Maka Ahmadpun dengan serta merta berkata dengan polos, “Wahai akhi… sesungguhnya Imam As-Syafi’i pernah berkata bahwa jika hatimu penuh dengan rasa qonaa’h maka sesungguhnya engkau dan seorang raja di dunia ini sama saja”.Aku pun tercengang… sungguh perkataan yang indah dari Imam As-Syafii… rupanya inilah rahasia kenapa Ahmad senantiasa tersenyum.Para pembaca yang budiman Qona’ah dalam bahasa kita adalah “nerimo” dengan apa yang ada. Yaitu sifat menerima semua keputusan Allah. Jika kita senantiasa merasa nerima dengan apa yang Allah tentukan buat kita, bahkan kita senantiasa merasa cukup, maka sesungguhnya apa bedanya kita dengan raja dunia. Kepuasan yang diperoleh sang raja dengan banyaknya harta juga kita peroleh dengan harta yang sedikit akan tetapi dengan hati yang qona’ah.Bahkan bagitu banyak raja yang kaya raya ternyata tidak menemukan kepuasan dengan harta yang berlimpah ruah… oleh karenanya sebenarnya kita katakan “Jika Anda memiliki hati yang senantiasa qona’ah maka sesungguhnya Anda lebih baik dari seorang raja di dunia”.Kalimat qona’ah merupakan perkataan yang ringan di lisan akan tetapi mengandung makna yang begitu dalam. Sungguh Imam As-Syafi’i tatkala mengucapkan bait sya’ir diatas sungguh-sungguh dibangun di atas ilmu yang kokoh dan dalam.Seseorang yang qona’ah dan senantiasa menerima dengan semua keputusan Allah menunjukkan bahwa ia benar-benar mengimani taqdir Allah yang merupakan salah satu dari enam rukun Iman.Ibnu Batthool berkataوَغِنَى النَّفْسِ هُوَ بَابُ الرِّضَا بِقَضَاءِ اللهِ تَعَالىَ وَالتَّسْلِيْم لأَمْرِهِ، عَلِمَ أَنَّ مَا عِنْدَ اللهِ خَيْرٌ للأَبْرَارِ، وَفِى قَضَائِهِ لأوْلِيَائِهِ الأَخْيَارِ“Dan kaya jiwa (qona’ah) merupakan pintu keridhoan atas keputusan Allah dan menerima (pasrah) terhadap ketetapanNya, ia mengetahui bahwasanya apa yang di sisi Allah lebih baik bagi orang-orang yang baik, dan pada ketetapan Allah lebih baik bagi wali-wali Allah yang baik” (Syarh shahih Al-Bukhari)Orang yang qona’ah benar-benar telah mengumpulkan banyak amalan-amalan hati yang sangat tinggi nilainya. Ia senantiasa berhusnudzon kepada Allah, bahwasanya apa yang Allah tetapkan baginya itulah yang terbaik baginya. Ia bertawakkal kepada Allah dengan menyerahkan segala urusannya kepada Allah, sedikitnya harta di tangannya tetap menjadikannya bertawakkal kepada Allah, ia lebih percaya dengan janji Allah daripada kemolekan dunia yang menyala di hadapan matanya.Al-Hasan Al-Bashri pernah berkata ;إِنَّ مِنْ ضَعْفِ يَقِيْنِكَ أَنْ تَكُوْنَ بِمَا فِي يَدِكَ أَوْثَقُ مِنْكَ بِمَا فِي يَدِ اللهِ“Sesungguhnya diantara lemahnya imanmu engkau lebih percaya kepada harta yang ada di tanganmu dari pada apa yang ada di sisi Allah” (Jami’ul ‘Uluum wal hikam 2/147)Orang yang qona’ah tidak terpedaya dengan harta dunia yang mengkilau, dan ia tidak hasad kepada orang-orang yang telah diberikan Allah harta yang berlimpah. Ia qona’ah… ia menerima semua keputusan dan ketetapan Allah. Bagaimana orang yang sifatnya seperti ini tidak akan bahagia..???!!!Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَBarangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (An-Nahl : 97)Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :الحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ الْقَنَاعَةُ Kehidupan yang baik adalah qona’ah (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya 17/290)Renungkanlah bagaimana kehidupan orang yang paling bahagia yaitu Nabi kita shallallahu ‘alahi wa sallam…sebagaimana dituturkan oleh Aisyah radhiallahu ‘anhaa:عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ لِعُرْوَةَ ابْنَ أُخْتِي إِنْ كُنَّا لَنَنْظُرُ إِلَى الْهِلَالِ ثُمَّ الْهِلَالِ ثَلَاثَةَ أَهِلَّةٍ فِي شَهْرَيْنِ وَمَا أُوقِدَتْ فِي أَبْيَاتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَارٌ فَقُلْتُ يَا خَالَةُ مَا كَانَ يُعِيشُكُمْ قَالَتْ الْأَسْوَدَانِ التَّمْرُ وَالْمَاءُ إِلَّا أَنَّهُ قَدْ كَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِيرَانٌ مِنْ الْأَنْصَارِ كَانَتْ لَهُمْ مَنَائِحُ وَكَانُوا يَمْنَحُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَلْبَانِهِمْ فَيَسْقِينَاAisyah berkata kepada ‘Urwah, “Wahai putra saudariku, sungguh kita dahulu melihat hilal kemudian kita melihat hilal (berikutnya) hingga tiga hilal selama dua bulan, akan tetapi sama sekali tidak dinyalakan api di rumah-rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Maka aku (Urwah) berkata, “Wahai bibiku, apakah makanan kalian?”, Aisyah berkata, “Kurma dan air”, hanya saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki tetangga dari kaum Anshoor, mereka memiliki onta-onta (atau kambing-kambing) betina yang mereka pinjamkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperah susunya, maka Rasulullahpun memberi susu kepada kami dari onta-onta tersebut” (HR Al-Bukhari no 2567 dan Muslim no 2972)Dua bulan berlalu di rumah Rasulullah akan tetapi tidak ada yang bisa dimasak sama sekali di rumah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makanan beliau hanyalah kurma dan air.Rumah beliau sangatlah sempit sekitar 3,5 kali 5 meter dan sangat sederhana. ‘Athoo’ Al-Khurosaani rahimahullah berkata : “Aku melihat rumah-rumah istri-istri Nabi terbuat dari pelepah korma, dan di pintu-pintunya ada tenunan serabut-serabut hitam. Aku menghadiri tulisan (keputusan) Al-Waliid bin Abdil Malik (khalifah tatkala itu) dibaca yang memerintahkan agar rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dimasukan dalam areal mesjid Rasululullah. Maka aku tidak pernah melihat orang-orang menangis sebagaimana tangisan mereka tatkala itu (karena rumah-rumah tersebut akan dipugar dan dimasukan dalam areal mesjid-pen). Aku mendengar Sa’iid bin Al-Musayyib berkata pada hari itu :واللهِ لَوَدِدْتُ أَنَّهُمْ تَرَكُوْهَا عَلَى حَالِهَا يَنْشَأُ نَاشِيءٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِيْنَةِ وَيَقْدُمُ الْقَادِمُ مِنَ الأُفُقِ فَيَرَى مَا اكْتَفَى بِهِ رَسُوْلُ اللهِ فِي حَيَاتِهِ فَيَكُوْنُ ذَلِكَ مِمَّا يُزَهِّدُ النَّاسَ فِي التَّكَاثُرِ وَالتَّفَاخُرِ“Sungguh demi Allah aku sangat berharap mereka membiarkan rumah-rumah Rasulullah sebagaimana kondisinya, agar jika muncul generasi baru dari penduduk Madinah dan jika datang orang-orang dari jauh ke kota Madinah maka mereka akan melihat bagaimana kehidupan Rasulullah, maka hal ini akan menjadikan orang-orang mengurangi sikap saling berlomba-lomba dalam mengumpulkan harta dan sikap saling bangga-banggaan” (At-Tobaqoot Al-Kubroo li Ibn Sa’ad 1/499)Orang-orang mungkin mencibirkan mulut tatkala memandang seorang yang qona’ah yang berpenampilan orang miskin.., karena memang ia adalah seorang yang miskin harta. Akan tetapi sungguh kebahagiaan telah memenuhi hatinya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ“Bukanlah kekayaan dengan banyaknya harta benda, akan tetapi kekayaan yang haqiqi adalah kaya jiwa (hati)” (HR Al-Bukhari no 6446 dan Muslim no 1050)Ibnu Battool rahimahullah berkata, “Karena banyak orang yang dilapangkan hartanya oleh Allah ternyata jiwanya miskin, ia tidak nerimo dengan apa yang Allah berikan kepadanya, maka ia senantiasa berusaha untuk mencari tambahan harta, ia tidak perduli dari mana harta tersebut, maka seakan-akan ia adalah orang yang kekurangan harta karena semangatnya dan tamaknya untuk mengumpul-ngumpul harta. Sesungguhnya hakekat kekayaan adalah kayanya jiwa, yaitu jiwa seseorang yang merasa cukup (nerimo) dengan sedikit harta dan tidak bersemangat untuk menambah-nambah hartanya, dan nafsu dalam mencari harta, maka seakan-akan ia adalah seorang yang kaya dan selalu mendapatkan harta” (Syarh Ibnu Batthool terhadap Shahih Al-Bukhari)Abu Dzar radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepadanya:يَا أَبَا ذَر، أَتَرَى كَثْرَةَ الْمَالِ هُوَ الْغِنَى؟ قُلْتُ : نَعَمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ : أَفَتَرَى قِلَّةِ الْمَالِ هُوَ الْفَقْرُ؟ قُلْتُ : نَعَمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ. قال : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْبِ وَالْفَقْرُ فَقْرُ الْقَلْبِ“Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang banyaknya harta merupakan kekayaan?”. Aku (Abu Dzar) berkata : “Iya Rasulullah”. Rasulullah berkata : “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta merupakan kemiskinan?”, Aku (Abu Dzar ) berkata, “Benar Rasulullah”. Rasulullahpun berkata : “Sesungguhnya kekayaan (yang hakiki-pen) adalah kayanya hati, dan kemisikinan (yang hakiki-pen) adalah miskinnya hati” (HR Ibnu Hibbaan dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam shahih At-Targiib wa At-Tarhiib no 827)Maka orang yang qona’ah meskpun miskin namun pada hakikatnya sesungguhnya ialah orang yang kaya.Madinah, 10 04 1432 H / 15 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

Miskin Tapi Kaya

Imam As-Syafii rahimahullah berkata :إِذَا مَا كُنْتَ ذَا قَلْبٍ قَنُوْعٍ ….. فَأَنْتَ وَمَالِكُ الدُّنْيَا سَوَاءُJika engkau memiliki hati yang selalu qona’ah …maka sesungguhnya engkau sama seperti raja duniaSekitar tujuh tahun yang lalu saya berkunjung di kamar seorang teman saya di Universitas Madinah yang berasal dari negara Libia, dan kamar tersebut dihuni oleh tiga mahasiswa yang saling dibatasi dengan sitar (kain) sehingga membagi kamar tersebut menjadi tiga petak ruangan kecil berukuran sekitar dua kali tiga meter. Ternyata… ia sekamar dengan seorang mahasiswa yang berasal dari negeri China yang bernama Ahmad. Beberapa kali aku dapati ternyata Ahmad sering dikunjungi teman-temannya para mahasiswa yang lain yang juga berasal dari China. Rupanya mereka sering makan bersama di kamar Ahmad, sementara Ahmad tetap setia memasakkan makanan buat mereka. Akupun tertarik melihat sikap Ahmad yang penuh rendah diri melayani teman-temannya dengan wajah yang penuh senyum semerbak. Ahmad adalah seorang mahasiswa yang telah berkeluarga dan telah dianugerahi seorang anak. Akan tetapi jauhnya ia dari istri dan anaknya tidaklah menjadikan ia selalu dipenuhi kesedihan…, hal ini berbeda dengan kondisi sebagian mahasiswa yang selalu bersedih hati karena memikirkan anak dan istrinya yang jauh ia tinggalkan. Suatu saat akupun menginap di kamar temanku tersebut, maka aku dapati ternyata Ahmad bangun sebelum sholat subuh dan melaksanakan sholat witir, entah berapa rakaat ia sholat. Tatkala ia hendak berangkat ke mesjid maka akupun menghampirinya dan bertanya kepadanya, “Wahai akhi Ahmad, aku lihat engkau senantiasa ceria dan tersenyum, ada apakah gerangan”, Maka Ahmadpun dengan serta merta berkata dengan polos, “Wahai akhi… sesungguhnya Imam As-Syafi’i pernah berkata bahwa jika hatimu penuh dengan rasa qonaa’h maka sesungguhnya engkau dan seorang raja di dunia ini sama saja”.Aku pun tercengang… sungguh perkataan yang indah dari Imam As-Syafii… rupanya inilah rahasia kenapa Ahmad senantiasa tersenyum.Para pembaca yang budiman Qona’ah dalam bahasa kita adalah “nerimo” dengan apa yang ada. Yaitu sifat menerima semua keputusan Allah. Jika kita senantiasa merasa nerima dengan apa yang Allah tentukan buat kita, bahkan kita senantiasa merasa cukup, maka sesungguhnya apa bedanya kita dengan raja dunia. Kepuasan yang diperoleh sang raja dengan banyaknya harta juga kita peroleh dengan harta yang sedikit akan tetapi dengan hati yang qona’ah.Bahkan bagitu banyak raja yang kaya raya ternyata tidak menemukan kepuasan dengan harta yang berlimpah ruah… oleh karenanya sebenarnya kita katakan “Jika Anda memiliki hati yang senantiasa qona’ah maka sesungguhnya Anda lebih baik dari seorang raja di dunia”.Kalimat qona’ah merupakan perkataan yang ringan di lisan akan tetapi mengandung makna yang begitu dalam. Sungguh Imam As-Syafi’i tatkala mengucapkan bait sya’ir diatas sungguh-sungguh dibangun di atas ilmu yang kokoh dan dalam.Seseorang yang qona’ah dan senantiasa menerima dengan semua keputusan Allah menunjukkan bahwa ia benar-benar mengimani taqdir Allah yang merupakan salah satu dari enam rukun Iman.Ibnu Batthool berkataوَغِنَى النَّفْسِ هُوَ بَابُ الرِّضَا بِقَضَاءِ اللهِ تَعَالىَ وَالتَّسْلِيْم لأَمْرِهِ، عَلِمَ أَنَّ مَا عِنْدَ اللهِ خَيْرٌ للأَبْرَارِ، وَفِى قَضَائِهِ لأوْلِيَائِهِ الأَخْيَارِ“Dan kaya jiwa (qona’ah) merupakan pintu keridhoan atas keputusan Allah dan menerima (pasrah) terhadap ketetapanNya, ia mengetahui bahwasanya apa yang di sisi Allah lebih baik bagi orang-orang yang baik, dan pada ketetapan Allah lebih baik bagi wali-wali Allah yang baik” (Syarh shahih Al-Bukhari)Orang yang qona’ah benar-benar telah mengumpulkan banyak amalan-amalan hati yang sangat tinggi nilainya. Ia senantiasa berhusnudzon kepada Allah, bahwasanya apa yang Allah tetapkan baginya itulah yang terbaik baginya. Ia bertawakkal kepada Allah dengan menyerahkan segala urusannya kepada Allah, sedikitnya harta di tangannya tetap menjadikannya bertawakkal kepada Allah, ia lebih percaya dengan janji Allah daripada kemolekan dunia yang menyala di hadapan matanya.Al-Hasan Al-Bashri pernah berkata ;إِنَّ مِنْ ضَعْفِ يَقِيْنِكَ أَنْ تَكُوْنَ بِمَا فِي يَدِكَ أَوْثَقُ مِنْكَ بِمَا فِي يَدِ اللهِ“Sesungguhnya diantara lemahnya imanmu engkau lebih percaya kepada harta yang ada di tanganmu dari pada apa yang ada di sisi Allah” (Jami’ul ‘Uluum wal hikam 2/147)Orang yang qona’ah tidak terpedaya dengan harta dunia yang mengkilau, dan ia tidak hasad kepada orang-orang yang telah diberikan Allah harta yang berlimpah. Ia qona’ah… ia menerima semua keputusan dan ketetapan Allah. Bagaimana orang yang sifatnya seperti ini tidak akan bahagia..???!!!Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَBarangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (An-Nahl : 97)Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :الحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ الْقَنَاعَةُ Kehidupan yang baik adalah qona’ah (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya 17/290)Renungkanlah bagaimana kehidupan orang yang paling bahagia yaitu Nabi kita shallallahu ‘alahi wa sallam…sebagaimana dituturkan oleh Aisyah radhiallahu ‘anhaa:عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ لِعُرْوَةَ ابْنَ أُخْتِي إِنْ كُنَّا لَنَنْظُرُ إِلَى الْهِلَالِ ثُمَّ الْهِلَالِ ثَلَاثَةَ أَهِلَّةٍ فِي شَهْرَيْنِ وَمَا أُوقِدَتْ فِي أَبْيَاتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَارٌ فَقُلْتُ يَا خَالَةُ مَا كَانَ يُعِيشُكُمْ قَالَتْ الْأَسْوَدَانِ التَّمْرُ وَالْمَاءُ إِلَّا أَنَّهُ قَدْ كَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِيرَانٌ مِنْ الْأَنْصَارِ كَانَتْ لَهُمْ مَنَائِحُ وَكَانُوا يَمْنَحُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَلْبَانِهِمْ فَيَسْقِينَاAisyah berkata kepada ‘Urwah, “Wahai putra saudariku, sungguh kita dahulu melihat hilal kemudian kita melihat hilal (berikutnya) hingga tiga hilal selama dua bulan, akan tetapi sama sekali tidak dinyalakan api di rumah-rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Maka aku (Urwah) berkata, “Wahai bibiku, apakah makanan kalian?”, Aisyah berkata, “Kurma dan air”, hanya saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki tetangga dari kaum Anshoor, mereka memiliki onta-onta (atau kambing-kambing) betina yang mereka pinjamkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperah susunya, maka Rasulullahpun memberi susu kepada kami dari onta-onta tersebut” (HR Al-Bukhari no 2567 dan Muslim no 2972)Dua bulan berlalu di rumah Rasulullah akan tetapi tidak ada yang bisa dimasak sama sekali di rumah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makanan beliau hanyalah kurma dan air.Rumah beliau sangatlah sempit sekitar 3,5 kali 5 meter dan sangat sederhana. ‘Athoo’ Al-Khurosaani rahimahullah berkata : “Aku melihat rumah-rumah istri-istri Nabi terbuat dari pelepah korma, dan di pintu-pintunya ada tenunan serabut-serabut hitam. Aku menghadiri tulisan (keputusan) Al-Waliid bin Abdil Malik (khalifah tatkala itu) dibaca yang memerintahkan agar rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dimasukan dalam areal mesjid Rasululullah. Maka aku tidak pernah melihat orang-orang menangis sebagaimana tangisan mereka tatkala itu (karena rumah-rumah tersebut akan dipugar dan dimasukan dalam areal mesjid-pen). Aku mendengar Sa’iid bin Al-Musayyib berkata pada hari itu :واللهِ لَوَدِدْتُ أَنَّهُمْ تَرَكُوْهَا عَلَى حَالِهَا يَنْشَأُ نَاشِيءٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِيْنَةِ وَيَقْدُمُ الْقَادِمُ مِنَ الأُفُقِ فَيَرَى مَا اكْتَفَى بِهِ رَسُوْلُ اللهِ فِي حَيَاتِهِ فَيَكُوْنُ ذَلِكَ مِمَّا يُزَهِّدُ النَّاسَ فِي التَّكَاثُرِ وَالتَّفَاخُرِ“Sungguh demi Allah aku sangat berharap mereka membiarkan rumah-rumah Rasulullah sebagaimana kondisinya, agar jika muncul generasi baru dari penduduk Madinah dan jika datang orang-orang dari jauh ke kota Madinah maka mereka akan melihat bagaimana kehidupan Rasulullah, maka hal ini akan menjadikan orang-orang mengurangi sikap saling berlomba-lomba dalam mengumpulkan harta dan sikap saling bangga-banggaan” (At-Tobaqoot Al-Kubroo li Ibn Sa’ad 1/499)Orang-orang mungkin mencibirkan mulut tatkala memandang seorang yang qona’ah yang berpenampilan orang miskin.., karena memang ia adalah seorang yang miskin harta. Akan tetapi sungguh kebahagiaan telah memenuhi hatinya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ“Bukanlah kekayaan dengan banyaknya harta benda, akan tetapi kekayaan yang haqiqi adalah kaya jiwa (hati)” (HR Al-Bukhari no 6446 dan Muslim no 1050)Ibnu Battool rahimahullah berkata, “Karena banyak orang yang dilapangkan hartanya oleh Allah ternyata jiwanya miskin, ia tidak nerimo dengan apa yang Allah berikan kepadanya, maka ia senantiasa berusaha untuk mencari tambahan harta, ia tidak perduli dari mana harta tersebut, maka seakan-akan ia adalah orang yang kekurangan harta karena semangatnya dan tamaknya untuk mengumpul-ngumpul harta. Sesungguhnya hakekat kekayaan adalah kayanya jiwa, yaitu jiwa seseorang yang merasa cukup (nerimo) dengan sedikit harta dan tidak bersemangat untuk menambah-nambah hartanya, dan nafsu dalam mencari harta, maka seakan-akan ia adalah seorang yang kaya dan selalu mendapatkan harta” (Syarh Ibnu Batthool terhadap Shahih Al-Bukhari)Abu Dzar radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepadanya:يَا أَبَا ذَر، أَتَرَى كَثْرَةَ الْمَالِ هُوَ الْغِنَى؟ قُلْتُ : نَعَمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ : أَفَتَرَى قِلَّةِ الْمَالِ هُوَ الْفَقْرُ؟ قُلْتُ : نَعَمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ. قال : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْبِ وَالْفَقْرُ فَقْرُ الْقَلْبِ“Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang banyaknya harta merupakan kekayaan?”. Aku (Abu Dzar) berkata : “Iya Rasulullah”. Rasulullah berkata : “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta merupakan kemiskinan?”, Aku (Abu Dzar ) berkata, “Benar Rasulullah”. Rasulullahpun berkata : “Sesungguhnya kekayaan (yang hakiki-pen) adalah kayanya hati, dan kemisikinan (yang hakiki-pen) adalah miskinnya hati” (HR Ibnu Hibbaan dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam shahih At-Targiib wa At-Tarhiib no 827)Maka orang yang qona’ah meskpun miskin namun pada hakikatnya sesungguhnya ialah orang yang kaya.Madinah, 10 04 1432 H / 15 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 
Imam As-Syafii rahimahullah berkata :إِذَا مَا كُنْتَ ذَا قَلْبٍ قَنُوْعٍ ….. فَأَنْتَ وَمَالِكُ الدُّنْيَا سَوَاءُJika engkau memiliki hati yang selalu qona’ah …maka sesungguhnya engkau sama seperti raja duniaSekitar tujuh tahun yang lalu saya berkunjung di kamar seorang teman saya di Universitas Madinah yang berasal dari negara Libia, dan kamar tersebut dihuni oleh tiga mahasiswa yang saling dibatasi dengan sitar (kain) sehingga membagi kamar tersebut menjadi tiga petak ruangan kecil berukuran sekitar dua kali tiga meter. Ternyata… ia sekamar dengan seorang mahasiswa yang berasal dari negeri China yang bernama Ahmad. Beberapa kali aku dapati ternyata Ahmad sering dikunjungi teman-temannya para mahasiswa yang lain yang juga berasal dari China. Rupanya mereka sering makan bersama di kamar Ahmad, sementara Ahmad tetap setia memasakkan makanan buat mereka. Akupun tertarik melihat sikap Ahmad yang penuh rendah diri melayani teman-temannya dengan wajah yang penuh senyum semerbak. Ahmad adalah seorang mahasiswa yang telah berkeluarga dan telah dianugerahi seorang anak. Akan tetapi jauhnya ia dari istri dan anaknya tidaklah menjadikan ia selalu dipenuhi kesedihan…, hal ini berbeda dengan kondisi sebagian mahasiswa yang selalu bersedih hati karena memikirkan anak dan istrinya yang jauh ia tinggalkan. Suatu saat akupun menginap di kamar temanku tersebut, maka aku dapati ternyata Ahmad bangun sebelum sholat subuh dan melaksanakan sholat witir, entah berapa rakaat ia sholat. Tatkala ia hendak berangkat ke mesjid maka akupun menghampirinya dan bertanya kepadanya, “Wahai akhi Ahmad, aku lihat engkau senantiasa ceria dan tersenyum, ada apakah gerangan”, Maka Ahmadpun dengan serta merta berkata dengan polos, “Wahai akhi… sesungguhnya Imam As-Syafi’i pernah berkata bahwa jika hatimu penuh dengan rasa qonaa’h maka sesungguhnya engkau dan seorang raja di dunia ini sama saja”.Aku pun tercengang… sungguh perkataan yang indah dari Imam As-Syafii… rupanya inilah rahasia kenapa Ahmad senantiasa tersenyum.Para pembaca yang budiman Qona’ah dalam bahasa kita adalah “nerimo” dengan apa yang ada. Yaitu sifat menerima semua keputusan Allah. Jika kita senantiasa merasa nerima dengan apa yang Allah tentukan buat kita, bahkan kita senantiasa merasa cukup, maka sesungguhnya apa bedanya kita dengan raja dunia. Kepuasan yang diperoleh sang raja dengan banyaknya harta juga kita peroleh dengan harta yang sedikit akan tetapi dengan hati yang qona’ah.Bahkan bagitu banyak raja yang kaya raya ternyata tidak menemukan kepuasan dengan harta yang berlimpah ruah… oleh karenanya sebenarnya kita katakan “Jika Anda memiliki hati yang senantiasa qona’ah maka sesungguhnya Anda lebih baik dari seorang raja di dunia”.Kalimat qona’ah merupakan perkataan yang ringan di lisan akan tetapi mengandung makna yang begitu dalam. Sungguh Imam As-Syafi’i tatkala mengucapkan bait sya’ir diatas sungguh-sungguh dibangun di atas ilmu yang kokoh dan dalam.Seseorang yang qona’ah dan senantiasa menerima dengan semua keputusan Allah menunjukkan bahwa ia benar-benar mengimani taqdir Allah yang merupakan salah satu dari enam rukun Iman.Ibnu Batthool berkataوَغِنَى النَّفْسِ هُوَ بَابُ الرِّضَا بِقَضَاءِ اللهِ تَعَالىَ وَالتَّسْلِيْم لأَمْرِهِ، عَلِمَ أَنَّ مَا عِنْدَ اللهِ خَيْرٌ للأَبْرَارِ، وَفِى قَضَائِهِ لأوْلِيَائِهِ الأَخْيَارِ“Dan kaya jiwa (qona’ah) merupakan pintu keridhoan atas keputusan Allah dan menerima (pasrah) terhadap ketetapanNya, ia mengetahui bahwasanya apa yang di sisi Allah lebih baik bagi orang-orang yang baik, dan pada ketetapan Allah lebih baik bagi wali-wali Allah yang baik” (Syarh shahih Al-Bukhari)Orang yang qona’ah benar-benar telah mengumpulkan banyak amalan-amalan hati yang sangat tinggi nilainya. Ia senantiasa berhusnudzon kepada Allah, bahwasanya apa yang Allah tetapkan baginya itulah yang terbaik baginya. Ia bertawakkal kepada Allah dengan menyerahkan segala urusannya kepada Allah, sedikitnya harta di tangannya tetap menjadikannya bertawakkal kepada Allah, ia lebih percaya dengan janji Allah daripada kemolekan dunia yang menyala di hadapan matanya.Al-Hasan Al-Bashri pernah berkata ;إِنَّ مِنْ ضَعْفِ يَقِيْنِكَ أَنْ تَكُوْنَ بِمَا فِي يَدِكَ أَوْثَقُ مِنْكَ بِمَا فِي يَدِ اللهِ“Sesungguhnya diantara lemahnya imanmu engkau lebih percaya kepada harta yang ada di tanganmu dari pada apa yang ada di sisi Allah” (Jami’ul ‘Uluum wal hikam 2/147)Orang yang qona’ah tidak terpedaya dengan harta dunia yang mengkilau, dan ia tidak hasad kepada orang-orang yang telah diberikan Allah harta yang berlimpah. Ia qona’ah… ia menerima semua keputusan dan ketetapan Allah. Bagaimana orang yang sifatnya seperti ini tidak akan bahagia..???!!!Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَBarangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (An-Nahl : 97)Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :الحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ الْقَنَاعَةُ Kehidupan yang baik adalah qona’ah (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya 17/290)Renungkanlah bagaimana kehidupan orang yang paling bahagia yaitu Nabi kita shallallahu ‘alahi wa sallam…sebagaimana dituturkan oleh Aisyah radhiallahu ‘anhaa:عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ لِعُرْوَةَ ابْنَ أُخْتِي إِنْ كُنَّا لَنَنْظُرُ إِلَى الْهِلَالِ ثُمَّ الْهِلَالِ ثَلَاثَةَ أَهِلَّةٍ فِي شَهْرَيْنِ وَمَا أُوقِدَتْ فِي أَبْيَاتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَارٌ فَقُلْتُ يَا خَالَةُ مَا كَانَ يُعِيشُكُمْ قَالَتْ الْأَسْوَدَانِ التَّمْرُ وَالْمَاءُ إِلَّا أَنَّهُ قَدْ كَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِيرَانٌ مِنْ الْأَنْصَارِ كَانَتْ لَهُمْ مَنَائِحُ وَكَانُوا يَمْنَحُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَلْبَانِهِمْ فَيَسْقِينَاAisyah berkata kepada ‘Urwah, “Wahai putra saudariku, sungguh kita dahulu melihat hilal kemudian kita melihat hilal (berikutnya) hingga tiga hilal selama dua bulan, akan tetapi sama sekali tidak dinyalakan api di rumah-rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Maka aku (Urwah) berkata, “Wahai bibiku, apakah makanan kalian?”, Aisyah berkata, “Kurma dan air”, hanya saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki tetangga dari kaum Anshoor, mereka memiliki onta-onta (atau kambing-kambing) betina yang mereka pinjamkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperah susunya, maka Rasulullahpun memberi susu kepada kami dari onta-onta tersebut” (HR Al-Bukhari no 2567 dan Muslim no 2972)Dua bulan berlalu di rumah Rasulullah akan tetapi tidak ada yang bisa dimasak sama sekali di rumah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makanan beliau hanyalah kurma dan air.Rumah beliau sangatlah sempit sekitar 3,5 kali 5 meter dan sangat sederhana. ‘Athoo’ Al-Khurosaani rahimahullah berkata : “Aku melihat rumah-rumah istri-istri Nabi terbuat dari pelepah korma, dan di pintu-pintunya ada tenunan serabut-serabut hitam. Aku menghadiri tulisan (keputusan) Al-Waliid bin Abdil Malik (khalifah tatkala itu) dibaca yang memerintahkan agar rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dimasukan dalam areal mesjid Rasululullah. Maka aku tidak pernah melihat orang-orang menangis sebagaimana tangisan mereka tatkala itu (karena rumah-rumah tersebut akan dipugar dan dimasukan dalam areal mesjid-pen). Aku mendengar Sa’iid bin Al-Musayyib berkata pada hari itu :واللهِ لَوَدِدْتُ أَنَّهُمْ تَرَكُوْهَا عَلَى حَالِهَا يَنْشَأُ نَاشِيءٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِيْنَةِ وَيَقْدُمُ الْقَادِمُ مِنَ الأُفُقِ فَيَرَى مَا اكْتَفَى بِهِ رَسُوْلُ اللهِ فِي حَيَاتِهِ فَيَكُوْنُ ذَلِكَ مِمَّا يُزَهِّدُ النَّاسَ فِي التَّكَاثُرِ وَالتَّفَاخُرِ“Sungguh demi Allah aku sangat berharap mereka membiarkan rumah-rumah Rasulullah sebagaimana kondisinya, agar jika muncul generasi baru dari penduduk Madinah dan jika datang orang-orang dari jauh ke kota Madinah maka mereka akan melihat bagaimana kehidupan Rasulullah, maka hal ini akan menjadikan orang-orang mengurangi sikap saling berlomba-lomba dalam mengumpulkan harta dan sikap saling bangga-banggaan” (At-Tobaqoot Al-Kubroo li Ibn Sa’ad 1/499)Orang-orang mungkin mencibirkan mulut tatkala memandang seorang yang qona’ah yang berpenampilan orang miskin.., karena memang ia adalah seorang yang miskin harta. Akan tetapi sungguh kebahagiaan telah memenuhi hatinya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ“Bukanlah kekayaan dengan banyaknya harta benda, akan tetapi kekayaan yang haqiqi adalah kaya jiwa (hati)” (HR Al-Bukhari no 6446 dan Muslim no 1050)Ibnu Battool rahimahullah berkata, “Karena banyak orang yang dilapangkan hartanya oleh Allah ternyata jiwanya miskin, ia tidak nerimo dengan apa yang Allah berikan kepadanya, maka ia senantiasa berusaha untuk mencari tambahan harta, ia tidak perduli dari mana harta tersebut, maka seakan-akan ia adalah orang yang kekurangan harta karena semangatnya dan tamaknya untuk mengumpul-ngumpul harta. Sesungguhnya hakekat kekayaan adalah kayanya jiwa, yaitu jiwa seseorang yang merasa cukup (nerimo) dengan sedikit harta dan tidak bersemangat untuk menambah-nambah hartanya, dan nafsu dalam mencari harta, maka seakan-akan ia adalah seorang yang kaya dan selalu mendapatkan harta” (Syarh Ibnu Batthool terhadap Shahih Al-Bukhari)Abu Dzar radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepadanya:يَا أَبَا ذَر، أَتَرَى كَثْرَةَ الْمَالِ هُوَ الْغِنَى؟ قُلْتُ : نَعَمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ : أَفَتَرَى قِلَّةِ الْمَالِ هُوَ الْفَقْرُ؟ قُلْتُ : نَعَمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ. قال : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْبِ وَالْفَقْرُ فَقْرُ الْقَلْبِ“Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang banyaknya harta merupakan kekayaan?”. Aku (Abu Dzar) berkata : “Iya Rasulullah”. Rasulullah berkata : “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta merupakan kemiskinan?”, Aku (Abu Dzar ) berkata, “Benar Rasulullah”. Rasulullahpun berkata : “Sesungguhnya kekayaan (yang hakiki-pen) adalah kayanya hati, dan kemisikinan (yang hakiki-pen) adalah miskinnya hati” (HR Ibnu Hibbaan dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam shahih At-Targiib wa At-Tarhiib no 827)Maka orang yang qona’ah meskpun miskin namun pada hakikatnya sesungguhnya ialah orang yang kaya.Madinah, 10 04 1432 H / 15 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 


Imam As-Syafii rahimahullah berkata :إِذَا مَا كُنْتَ ذَا قَلْبٍ قَنُوْعٍ ….. فَأَنْتَ وَمَالِكُ الدُّنْيَا سَوَاءُJika engkau memiliki hati yang selalu qona’ah …maka sesungguhnya engkau sama seperti raja duniaSekitar tujuh tahun yang lalu saya berkunjung di kamar seorang teman saya di Universitas Madinah yang berasal dari negara Libia, dan kamar tersebut dihuni oleh tiga mahasiswa yang saling dibatasi dengan sitar (kain) sehingga membagi kamar tersebut menjadi tiga petak ruangan kecil berukuran sekitar dua kali tiga meter. Ternyata… ia sekamar dengan seorang mahasiswa yang berasal dari negeri China yang bernama Ahmad. Beberapa kali aku dapati ternyata Ahmad sering dikunjungi teman-temannya para mahasiswa yang lain yang juga berasal dari China. Rupanya mereka sering makan bersama di kamar Ahmad, sementara Ahmad tetap setia memasakkan makanan buat mereka. Akupun tertarik melihat sikap Ahmad yang penuh rendah diri melayani teman-temannya dengan wajah yang penuh senyum semerbak. Ahmad adalah seorang mahasiswa yang telah berkeluarga dan telah dianugerahi seorang anak. Akan tetapi jauhnya ia dari istri dan anaknya tidaklah menjadikan ia selalu dipenuhi kesedihan…, hal ini berbeda dengan kondisi sebagian mahasiswa yang selalu bersedih hati karena memikirkan anak dan istrinya yang jauh ia tinggalkan. Suatu saat akupun menginap di kamar temanku tersebut, maka aku dapati ternyata Ahmad bangun sebelum sholat subuh dan melaksanakan sholat witir, entah berapa rakaat ia sholat. Tatkala ia hendak berangkat ke mesjid maka akupun menghampirinya dan bertanya kepadanya, “Wahai akhi Ahmad, aku lihat engkau senantiasa ceria dan tersenyum, ada apakah gerangan”, Maka Ahmadpun dengan serta merta berkata dengan polos, “Wahai akhi… sesungguhnya Imam As-Syafi’i pernah berkata bahwa jika hatimu penuh dengan rasa qonaa’h maka sesungguhnya engkau dan seorang raja di dunia ini sama saja”.Aku pun tercengang… sungguh perkataan yang indah dari Imam As-Syafii… rupanya inilah rahasia kenapa Ahmad senantiasa tersenyum.Para pembaca yang budiman Qona’ah dalam bahasa kita adalah “nerimo” dengan apa yang ada. Yaitu sifat menerima semua keputusan Allah. Jika kita senantiasa merasa nerima dengan apa yang Allah tentukan buat kita, bahkan kita senantiasa merasa cukup, maka sesungguhnya apa bedanya kita dengan raja dunia. Kepuasan yang diperoleh sang raja dengan banyaknya harta juga kita peroleh dengan harta yang sedikit akan tetapi dengan hati yang qona’ah.Bahkan bagitu banyak raja yang kaya raya ternyata tidak menemukan kepuasan dengan harta yang berlimpah ruah… oleh karenanya sebenarnya kita katakan “Jika Anda memiliki hati yang senantiasa qona’ah maka sesungguhnya Anda lebih baik dari seorang raja di dunia”.Kalimat qona’ah merupakan perkataan yang ringan di lisan akan tetapi mengandung makna yang begitu dalam. Sungguh Imam As-Syafi’i tatkala mengucapkan bait sya’ir diatas sungguh-sungguh dibangun di atas ilmu yang kokoh dan dalam.Seseorang yang qona’ah dan senantiasa menerima dengan semua keputusan Allah menunjukkan bahwa ia benar-benar mengimani taqdir Allah yang merupakan salah satu dari enam rukun Iman.Ibnu Batthool berkataوَغِنَى النَّفْسِ هُوَ بَابُ الرِّضَا بِقَضَاءِ اللهِ تَعَالىَ وَالتَّسْلِيْم لأَمْرِهِ، عَلِمَ أَنَّ مَا عِنْدَ اللهِ خَيْرٌ للأَبْرَارِ، وَفِى قَضَائِهِ لأوْلِيَائِهِ الأَخْيَارِ“Dan kaya jiwa (qona’ah) merupakan pintu keridhoan atas keputusan Allah dan menerima (pasrah) terhadap ketetapanNya, ia mengetahui bahwasanya apa yang di sisi Allah lebih baik bagi orang-orang yang baik, dan pada ketetapan Allah lebih baik bagi wali-wali Allah yang baik” (Syarh shahih Al-Bukhari)Orang yang qona’ah benar-benar telah mengumpulkan banyak amalan-amalan hati yang sangat tinggi nilainya. Ia senantiasa berhusnudzon kepada Allah, bahwasanya apa yang Allah tetapkan baginya itulah yang terbaik baginya. Ia bertawakkal kepada Allah dengan menyerahkan segala urusannya kepada Allah, sedikitnya harta di tangannya tetap menjadikannya bertawakkal kepada Allah, ia lebih percaya dengan janji Allah daripada kemolekan dunia yang menyala di hadapan matanya.Al-Hasan Al-Bashri pernah berkata ;إِنَّ مِنْ ضَعْفِ يَقِيْنِكَ أَنْ تَكُوْنَ بِمَا فِي يَدِكَ أَوْثَقُ مِنْكَ بِمَا فِي يَدِ اللهِ“Sesungguhnya diantara lemahnya imanmu engkau lebih percaya kepada harta yang ada di tanganmu dari pada apa yang ada di sisi Allah” (Jami’ul ‘Uluum wal hikam 2/147)Orang yang qona’ah tidak terpedaya dengan harta dunia yang mengkilau, dan ia tidak hasad kepada orang-orang yang telah diberikan Allah harta yang berlimpah. Ia qona’ah… ia menerima semua keputusan dan ketetapan Allah. Bagaimana orang yang sifatnya seperti ini tidak akan bahagia..???!!!Allah berfirman :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَBarangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (An-Nahl : 97)Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :الحَيَاةُ الطَّيِّبَةُ الْقَنَاعَةُ Kehidupan yang baik adalah qona’ah (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya 17/290)Renungkanlah bagaimana kehidupan orang yang paling bahagia yaitu Nabi kita shallallahu ‘alahi wa sallam…sebagaimana dituturkan oleh Aisyah radhiallahu ‘anhaa:عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ لِعُرْوَةَ ابْنَ أُخْتِي إِنْ كُنَّا لَنَنْظُرُ إِلَى الْهِلَالِ ثُمَّ الْهِلَالِ ثَلَاثَةَ أَهِلَّةٍ فِي شَهْرَيْنِ وَمَا أُوقِدَتْ فِي أَبْيَاتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَارٌ فَقُلْتُ يَا خَالَةُ مَا كَانَ يُعِيشُكُمْ قَالَتْ الْأَسْوَدَانِ التَّمْرُ وَالْمَاءُ إِلَّا أَنَّهُ قَدْ كَانَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِيرَانٌ مِنْ الْأَنْصَارِ كَانَتْ لَهُمْ مَنَائِحُ وَكَانُوا يَمْنَحُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَلْبَانِهِمْ فَيَسْقِينَاAisyah berkata kepada ‘Urwah, “Wahai putra saudariku, sungguh kita dahulu melihat hilal kemudian kita melihat hilal (berikutnya) hingga tiga hilal selama dua bulan, akan tetapi sama sekali tidak dinyalakan api di rumah-rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Maka aku (Urwah) berkata, “Wahai bibiku, apakah makanan kalian?”, Aisyah berkata, “Kurma dan air”, hanya saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki tetangga dari kaum Anshoor, mereka memiliki onta-onta (atau kambing-kambing) betina yang mereka pinjamkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperah susunya, maka Rasulullahpun memberi susu kepada kami dari onta-onta tersebut” (HR Al-Bukhari no 2567 dan Muslim no 2972)Dua bulan berlalu di rumah Rasulullah akan tetapi tidak ada yang bisa dimasak sama sekali di rumah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makanan beliau hanyalah kurma dan air.Rumah beliau sangatlah sempit sekitar 3,5 kali 5 meter dan sangat sederhana. ‘Athoo’ Al-Khurosaani rahimahullah berkata : “Aku melihat rumah-rumah istri-istri Nabi terbuat dari pelepah korma, dan di pintu-pintunya ada tenunan serabut-serabut hitam. Aku menghadiri tulisan (keputusan) Al-Waliid bin Abdil Malik (khalifah tatkala itu) dibaca yang memerintahkan agar rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dimasukan dalam areal mesjid Rasululullah. Maka aku tidak pernah melihat orang-orang menangis sebagaimana tangisan mereka tatkala itu (karena rumah-rumah tersebut akan dipugar dan dimasukan dalam areal mesjid-pen). Aku mendengar Sa’iid bin Al-Musayyib berkata pada hari itu :واللهِ لَوَدِدْتُ أَنَّهُمْ تَرَكُوْهَا عَلَى حَالِهَا يَنْشَأُ نَاشِيءٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِيْنَةِ وَيَقْدُمُ الْقَادِمُ مِنَ الأُفُقِ فَيَرَى مَا اكْتَفَى بِهِ رَسُوْلُ اللهِ فِي حَيَاتِهِ فَيَكُوْنُ ذَلِكَ مِمَّا يُزَهِّدُ النَّاسَ فِي التَّكَاثُرِ وَالتَّفَاخُرِ“Sungguh demi Allah aku sangat berharap mereka membiarkan rumah-rumah Rasulullah sebagaimana kondisinya, agar jika muncul generasi baru dari penduduk Madinah dan jika datang orang-orang dari jauh ke kota Madinah maka mereka akan melihat bagaimana kehidupan Rasulullah, maka hal ini akan menjadikan orang-orang mengurangi sikap saling berlomba-lomba dalam mengumpulkan harta dan sikap saling bangga-banggaan” (At-Tobaqoot Al-Kubroo li Ibn Sa’ad 1/499)Orang-orang mungkin mencibirkan mulut tatkala memandang seorang yang qona’ah yang berpenampilan orang miskin.., karena memang ia adalah seorang yang miskin harta. Akan tetapi sungguh kebahagiaan telah memenuhi hatinya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ“Bukanlah kekayaan dengan banyaknya harta benda, akan tetapi kekayaan yang haqiqi adalah kaya jiwa (hati)” (HR Al-Bukhari no 6446 dan Muslim no 1050)Ibnu Battool rahimahullah berkata, “Karena banyak orang yang dilapangkan hartanya oleh Allah ternyata jiwanya miskin, ia tidak nerimo dengan apa yang Allah berikan kepadanya, maka ia senantiasa berusaha untuk mencari tambahan harta, ia tidak perduli dari mana harta tersebut, maka seakan-akan ia adalah orang yang kekurangan harta karena semangatnya dan tamaknya untuk mengumpul-ngumpul harta. Sesungguhnya hakekat kekayaan adalah kayanya jiwa, yaitu jiwa seseorang yang merasa cukup (nerimo) dengan sedikit harta dan tidak bersemangat untuk menambah-nambah hartanya, dan nafsu dalam mencari harta, maka seakan-akan ia adalah seorang yang kaya dan selalu mendapatkan harta” (Syarh Ibnu Batthool terhadap Shahih Al-Bukhari)Abu Dzar radhiallahu ‘anhu menceritakan bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepadanya:يَا أَبَا ذَر، أَتَرَى كَثْرَةَ الْمَالِ هُوَ الْغِنَى؟ قُلْتُ : نَعَمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ : أَفَتَرَى قِلَّةِ الْمَالِ هُوَ الْفَقْرُ؟ قُلْتُ : نَعَمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ. قال : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْبِ وَالْفَقْرُ فَقْرُ الْقَلْبِ“Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang banyaknya harta merupakan kekayaan?”. Aku (Abu Dzar) berkata : “Iya Rasulullah”. Rasulullah berkata : “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta merupakan kemiskinan?”, Aku (Abu Dzar ) berkata, “Benar Rasulullah”. Rasulullahpun berkata : “Sesungguhnya kekayaan (yang hakiki-pen) adalah kayanya hati, dan kemisikinan (yang hakiki-pen) adalah miskinnya hati” (HR Ibnu Hibbaan dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam shahih At-Targiib wa At-Tarhiib no 827)Maka orang yang qona’ah meskpun miskin namun pada hakikatnya sesungguhnya ialah orang yang kaya.Madinah, 10 04 1432 H / 15 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

Memberi Hadiah Kepada Tetangga

Di antara bentuk akhlak mulia terhadap tetangga adalah memberi hadiah kepada mereka. Berikut adalah beberapa hadits yang dibawakan oleh Imam Al Bukhari dalam (Shahih) Adabil Mufrod mengenai “Memberi Hadiah pada Tetangga”. Semoga bermanfaat. Daftar Isi tutup 1. 48- Bab [Memberi] Dimulai Dari Tetangga -57 2. 49- Memberi Hadiah pada [Tetangga] yang Paling Dekat -58 3. 50- Bab [Prioritas dalam Pemberian adalah] Tetangga yang Paling Dekat -59 48- Bab [Memberi] Dimulai Dari Tetangga -57 [77/104] Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثه “Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 28-Bab Al Washoh bil Jaar. Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilat wal Adab, hal. 141] [78/105] Dari Abdullah ibnu ‘Amru berkata bahwa pada suatu saat seekor kambing disembelih untuknya. Dia lalu berkata pada pembantunya, “Apakah engkau juga memberikan (daging ini) kepada tetangga kita orang Yahudi itu?” Beliau mengulangnya dua kali. Kemudian beliau berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Abu Daur: 40-Kitab Al Adab, 123-Bab Fi Haqqil Jaar. At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Maa Jaa-a fi Haqqil Jiwaar] 49- Memberi Hadiah pada [Tetangga] yang Paling Dekat -58 [79/107] Dari Aisyah, ia berkata, “Saya pernah berkata pada Rasulullah, يَا رَسُوْلَ اللهِ ! إِنَّ لِي جَارَيْنِ، فَإِلىَ أَيِّهِمَا أُهْدِي؟ ”Wahai rasulullah! Saya mempunyai dua tetangga, kepada siapa saya memberi hadiah?” Beliau menjawab, إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكَ باَباً “Berilah hadiah kepada tetangga yang rumahnya paling dekat denganmu.” (Shahih) Lihat: [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 32-Bab Haqqil Jiwar Qorbil Abwaab] 50- Bab [Prioritas dalam Pemberian adalah] Tetangga yang Paling Dekat -59 [80/109] Al Hasan (Al Bashri) pernah ditanya mengenai tetangga, dia menjawab, أَرْبَعِيْنَ دَاراً أَمَامَهُ، وَأَرْبَعِيْنَ خَلْفَهُ، وَأَرْبَعِيْنَ عَنْ يَمِيْنِهِ، وَأَرْبَعِيْنَ عَنْ يَسَارِهِ “(Yang dinamakan tetanga adalah) empat puluh rumah ke arah depan, belakang, samping kanan dan ke samping kiri.” (Hasan secara sanad)   Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Tetangga yang Baik dan Tetangga yang Jelek Berbuat Baiklah Kepada Tetangga Tagstetangga

Memberi Hadiah Kepada Tetangga

Di antara bentuk akhlak mulia terhadap tetangga adalah memberi hadiah kepada mereka. Berikut adalah beberapa hadits yang dibawakan oleh Imam Al Bukhari dalam (Shahih) Adabil Mufrod mengenai “Memberi Hadiah pada Tetangga”. Semoga bermanfaat. Daftar Isi tutup 1. 48- Bab [Memberi] Dimulai Dari Tetangga -57 2. 49- Memberi Hadiah pada [Tetangga] yang Paling Dekat -58 3. 50- Bab [Prioritas dalam Pemberian adalah] Tetangga yang Paling Dekat -59 48- Bab [Memberi] Dimulai Dari Tetangga -57 [77/104] Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثه “Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 28-Bab Al Washoh bil Jaar. Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilat wal Adab, hal. 141] [78/105] Dari Abdullah ibnu ‘Amru berkata bahwa pada suatu saat seekor kambing disembelih untuknya. Dia lalu berkata pada pembantunya, “Apakah engkau juga memberikan (daging ini) kepada tetangga kita orang Yahudi itu?” Beliau mengulangnya dua kali. Kemudian beliau berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Abu Daur: 40-Kitab Al Adab, 123-Bab Fi Haqqil Jaar. At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Maa Jaa-a fi Haqqil Jiwaar] 49- Memberi Hadiah pada [Tetangga] yang Paling Dekat -58 [79/107] Dari Aisyah, ia berkata, “Saya pernah berkata pada Rasulullah, يَا رَسُوْلَ اللهِ ! إِنَّ لِي جَارَيْنِ، فَإِلىَ أَيِّهِمَا أُهْدِي؟ ”Wahai rasulullah! Saya mempunyai dua tetangga, kepada siapa saya memberi hadiah?” Beliau menjawab, إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكَ باَباً “Berilah hadiah kepada tetangga yang rumahnya paling dekat denganmu.” (Shahih) Lihat: [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 32-Bab Haqqil Jiwar Qorbil Abwaab] 50- Bab [Prioritas dalam Pemberian adalah] Tetangga yang Paling Dekat -59 [80/109] Al Hasan (Al Bashri) pernah ditanya mengenai tetangga, dia menjawab, أَرْبَعِيْنَ دَاراً أَمَامَهُ، وَأَرْبَعِيْنَ خَلْفَهُ، وَأَرْبَعِيْنَ عَنْ يَمِيْنِهِ، وَأَرْبَعِيْنَ عَنْ يَسَارِهِ “(Yang dinamakan tetanga adalah) empat puluh rumah ke arah depan, belakang, samping kanan dan ke samping kiri.” (Hasan secara sanad)   Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Tetangga yang Baik dan Tetangga yang Jelek Berbuat Baiklah Kepada Tetangga Tagstetangga
Di antara bentuk akhlak mulia terhadap tetangga adalah memberi hadiah kepada mereka. Berikut adalah beberapa hadits yang dibawakan oleh Imam Al Bukhari dalam (Shahih) Adabil Mufrod mengenai “Memberi Hadiah pada Tetangga”. Semoga bermanfaat. Daftar Isi tutup 1. 48- Bab [Memberi] Dimulai Dari Tetangga -57 2. 49- Memberi Hadiah pada [Tetangga] yang Paling Dekat -58 3. 50- Bab [Prioritas dalam Pemberian adalah] Tetangga yang Paling Dekat -59 48- Bab [Memberi] Dimulai Dari Tetangga -57 [77/104] Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثه “Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 28-Bab Al Washoh bil Jaar. Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilat wal Adab, hal. 141] [78/105] Dari Abdullah ibnu ‘Amru berkata bahwa pada suatu saat seekor kambing disembelih untuknya. Dia lalu berkata pada pembantunya, “Apakah engkau juga memberikan (daging ini) kepada tetangga kita orang Yahudi itu?” Beliau mengulangnya dua kali. Kemudian beliau berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Abu Daur: 40-Kitab Al Adab, 123-Bab Fi Haqqil Jaar. At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Maa Jaa-a fi Haqqil Jiwaar] 49- Memberi Hadiah pada [Tetangga] yang Paling Dekat -58 [79/107] Dari Aisyah, ia berkata, “Saya pernah berkata pada Rasulullah, يَا رَسُوْلَ اللهِ ! إِنَّ لِي جَارَيْنِ، فَإِلىَ أَيِّهِمَا أُهْدِي؟ ”Wahai rasulullah! Saya mempunyai dua tetangga, kepada siapa saya memberi hadiah?” Beliau menjawab, إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكَ باَباً “Berilah hadiah kepada tetangga yang rumahnya paling dekat denganmu.” (Shahih) Lihat: [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 32-Bab Haqqil Jiwar Qorbil Abwaab] 50- Bab [Prioritas dalam Pemberian adalah] Tetangga yang Paling Dekat -59 [80/109] Al Hasan (Al Bashri) pernah ditanya mengenai tetangga, dia menjawab, أَرْبَعِيْنَ دَاراً أَمَامَهُ، وَأَرْبَعِيْنَ خَلْفَهُ، وَأَرْبَعِيْنَ عَنْ يَمِيْنِهِ، وَأَرْبَعِيْنَ عَنْ يَسَارِهِ “(Yang dinamakan tetanga adalah) empat puluh rumah ke arah depan, belakang, samping kanan dan ke samping kiri.” (Hasan secara sanad)   Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Tetangga yang Baik dan Tetangga yang Jelek Berbuat Baiklah Kepada Tetangga Tagstetangga


Di antara bentuk akhlak mulia terhadap tetangga adalah memberi hadiah kepada mereka. Berikut adalah beberapa hadits yang dibawakan oleh Imam Al Bukhari dalam (Shahih) Adabil Mufrod mengenai “Memberi Hadiah pada Tetangga”. Semoga bermanfaat. Daftar Isi tutup 1. 48- Bab [Memberi] Dimulai Dari Tetangga -57 2. 49- Memberi Hadiah pada [Tetangga] yang Paling Dekat -58 3. 50- Bab [Prioritas dalam Pemberian adalah] Tetangga yang Paling Dekat -59 48- Bab [Memberi] Dimulai Dari Tetangga -57 [77/104] Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثه “Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 28-Bab Al Washoh bil Jaar. Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilat wal Adab, hal. 141] [78/105] Dari Abdullah ibnu ‘Amru berkata bahwa pada suatu saat seekor kambing disembelih untuknya. Dia lalu berkata pada pembantunya, “Apakah engkau juga memberikan (daging ini) kepada tetangga kita orang Yahudi itu?” Beliau mengulangnya dua kali. Kemudian beliau berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ماَ زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتى َّ ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ “Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga sampai saya mengira bahwa dia (Jibril) akan menetapkan warisan baginya.” (Shahih) Lihat Al Irwa’ (891): [Abu Daur: 40-Kitab Al Adab, 123-Bab Fi Haqqil Jaar. At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Maa Jaa-a fi Haqqil Jiwaar] 49- Memberi Hadiah pada [Tetangga] yang Paling Dekat -58 [79/107] Dari Aisyah, ia berkata, “Saya pernah berkata pada Rasulullah, يَا رَسُوْلَ اللهِ ! إِنَّ لِي جَارَيْنِ، فَإِلىَ أَيِّهِمَا أُهْدِي؟ ”Wahai rasulullah! Saya mempunyai dua tetangga, kepada siapa saya memberi hadiah?” Beliau menjawab, إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكَ باَباً “Berilah hadiah kepada tetangga yang rumahnya paling dekat denganmu.” (Shahih) Lihat: [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 32-Bab Haqqil Jiwar Qorbil Abwaab] 50- Bab [Prioritas dalam Pemberian adalah] Tetangga yang Paling Dekat -59 [80/109] Al Hasan (Al Bashri) pernah ditanya mengenai tetangga, dia menjawab, أَرْبَعِيْنَ دَاراً أَمَامَهُ، وَأَرْبَعِيْنَ خَلْفَهُ، وَأَرْبَعِيْنَ عَنْ يَمِيْنِهِ، وَأَرْبَعِيْنَ عَنْ يَسَارِهِ “(Yang dinamakan tetanga adalah) empat puluh rumah ke arah depan, belakang, samping kanan dan ke samping kiri.” (Hasan secara sanad)   Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Tetangga yang Baik dan Tetangga yang Jelek Berbuat Baiklah Kepada Tetangga Tagstetangga

Berlomba-Lomba di Shaf Pertama

Tahukah Anda apa keutamaan mendapatkan shaf pertama? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Seringkali kita meremehkan meraih kebaikan. Bahkan merasa tidak mengapa jika dikalahkan oleh saudara kita. Padahal dalam berbagai ayat kita diperintahkan untuk bersegera melakukan kebaikan dan ketaatan serta berlomba-lomba di dalamnya. Begitu pula dalam berbagai hadits kita diperintahkan untuk menjadi terdepan.   Allah Ta’ala berfirman, فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا “Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al Ma’idah: 48) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imron: 133) Lihat pula bagaimanakah perkataan salafush sholeh yang memotivasi kita bisa menjadi number one dalam kebaikan dan harusnya sedih jika memang dikalahkan oleh yang lain. Al Hasan Al Bashri mengatakan,  “Apabila engkau melihat seseorang mengunggulimu dalam masalah dunia, maka unggulilah dia dalam masalah akhirat.” Wahib bin Al Warid mengatakan, “Jika kamu mampu untuk mengungguli seseorang dalam perlombaan menggapai ridho Allah, lakukanlah.” Sebagian salaf lagi mengatakan, “Seandainya seseorang mendengar ada orang lain yang lebih taat pada Allah dari dirinya, sudah selayaknya dia sedih karena dia telah diungguli dalam perkara ketaatan.”[1] Yang Bisa Dipraktekkan Yang bisa kita praktekkan secara sederhana setiap harinya adalah terdepan dalam shaf pertama dalam shalat Jama’ah. Ini khusus bagi pria. خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا “Shaf yang terbaik bagi laki-laki adalah shaf pertama, yang paling jelek adalah shaf terakhir. Sedangkan shaf yang terbaik bagi wanita adalah shaf terakhir, yang paling jelek adalah shaf pertama (karena semakin dekat dengan kaum laki-laki, pen)”.[2] Syaikh ‘Abdul Karim Khudair mengatakan, “Maksud hadits ini adalah bahwa shaf laki-laki yang utama adalah shaf yang pertama, kemudian baru shaf yang berikutnya hingga shaf yang terakhir. Shaf yang paling jelek adalah shaf yang sedikit ganjarannya karena semakin jauh dari imam. Shaf terakhir ini diperoleh karena seringkali telat dalam menghadiri shalat jama’ah dan selalu mengakhirkan panggilan shalat berjama’ah. Sedangkan yang berada di shaf pertama itulah yang lebih bersegera dalam memenuhi panggilan shalat jama’ah. Jika seseorang melakukan shalat berjama’ah dan lebih dekat dengan imam, tentu itu akan lebih mempengaruhi shalatnya. Apalagi jika dalam shalat jahriyah (yang dikeraskan bacaannya). Apalagi pula dalam shalat shubuh. Dalam shalat tersebut lebih akan disimak bacaannya tentunya.” Syaikh hafizhohullah selanjutnya menjelaskan, “Dalam hadits tersebut dikatakan bahwa sebaik-baik shaf bagi pria adalah shaf pertama. Namun seringkali kita lihat sebagian orang datang melaksanakan shalat berjama’ah, namun malah duduk-duduk di shaf belakang. Sampai ketika iqomah dikumandangkan, dia hanya mendapati shaf keempat atau kelima. Padahal sebenarnya ia mampu berada di shaf pertama.”[3] Dalam masalah dunia, kita bisa mendahulukan orang lain, itu memang yang lebih baik. Karena dalam masalah dunia, kita harus memperhatikan orang di bawah kita agar kita bise mensyukuri nikmat Allah. إِذَا نَظَرَ أَحَدُكُمْ إِلَى مَنْ فُضِّلَ عَلَيْهِ فِى الْمَالِ وَالْخَلْقِ ، فَلْيَنْظُرْ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْهُ “Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan bentuk (rupa) [al kholq], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.”[4] Namun dalam masalah akhirat, jangan sampai seperti itu. Dalam hadits disebutkan, لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا “Seandainya setiap orang tahu keutamaan adzan dan shaf pertama, kemudian mereka ingin memperebutkannya, tentu mereka akan memperebutkannya dengan berundi.”[5] Jika seseorang dalam perkara sederhana seperti ini sudah berlomba-lomba menjadi yang terdepan, maka dengan pembelajaran seperti ini ia tentu tidak mau kalah dalam masalah akhirat lainnya. Semoga dengan risalah ringkas ini membuat kita semakin semangat dalam ketaatan dan berlomba-lomba menjadi yang terdepan. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 7 Rabi’uts Tsani 1432 H (12/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Lebih Utama Mana, Shalat Sunnah di Rumah atau Mendapat Shaf Pertama? [1] Latho-if Ma’arif, hal. 268 [2] HR. Muslim no. 440. [3] Dijelaskan oleh Syaikh ‘Abdul Karim Khudair dalam Syarh Al Muharror, Kitab Ash Sholah (37). Lihat pada link: http://www.khudheir.com/text/5470 [4] HR. Bukhari no. 6490 dan Muslim no. 2963 [5] HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437 Tagsberlomba kebaikan fikih lomba lomba perlombaan

Berlomba-Lomba di Shaf Pertama

Tahukah Anda apa keutamaan mendapatkan shaf pertama? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Seringkali kita meremehkan meraih kebaikan. Bahkan merasa tidak mengapa jika dikalahkan oleh saudara kita. Padahal dalam berbagai ayat kita diperintahkan untuk bersegera melakukan kebaikan dan ketaatan serta berlomba-lomba di dalamnya. Begitu pula dalam berbagai hadits kita diperintahkan untuk menjadi terdepan.   Allah Ta’ala berfirman, فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا “Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al Ma’idah: 48) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imron: 133) Lihat pula bagaimanakah perkataan salafush sholeh yang memotivasi kita bisa menjadi number one dalam kebaikan dan harusnya sedih jika memang dikalahkan oleh yang lain. Al Hasan Al Bashri mengatakan,  “Apabila engkau melihat seseorang mengunggulimu dalam masalah dunia, maka unggulilah dia dalam masalah akhirat.” Wahib bin Al Warid mengatakan, “Jika kamu mampu untuk mengungguli seseorang dalam perlombaan menggapai ridho Allah, lakukanlah.” Sebagian salaf lagi mengatakan, “Seandainya seseorang mendengar ada orang lain yang lebih taat pada Allah dari dirinya, sudah selayaknya dia sedih karena dia telah diungguli dalam perkara ketaatan.”[1] Yang Bisa Dipraktekkan Yang bisa kita praktekkan secara sederhana setiap harinya adalah terdepan dalam shaf pertama dalam shalat Jama’ah. Ini khusus bagi pria. خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا “Shaf yang terbaik bagi laki-laki adalah shaf pertama, yang paling jelek adalah shaf terakhir. Sedangkan shaf yang terbaik bagi wanita adalah shaf terakhir, yang paling jelek adalah shaf pertama (karena semakin dekat dengan kaum laki-laki, pen)”.[2] Syaikh ‘Abdul Karim Khudair mengatakan, “Maksud hadits ini adalah bahwa shaf laki-laki yang utama adalah shaf yang pertama, kemudian baru shaf yang berikutnya hingga shaf yang terakhir. Shaf yang paling jelek adalah shaf yang sedikit ganjarannya karena semakin jauh dari imam. Shaf terakhir ini diperoleh karena seringkali telat dalam menghadiri shalat jama’ah dan selalu mengakhirkan panggilan shalat berjama’ah. Sedangkan yang berada di shaf pertama itulah yang lebih bersegera dalam memenuhi panggilan shalat jama’ah. Jika seseorang melakukan shalat berjama’ah dan lebih dekat dengan imam, tentu itu akan lebih mempengaruhi shalatnya. Apalagi jika dalam shalat jahriyah (yang dikeraskan bacaannya). Apalagi pula dalam shalat shubuh. Dalam shalat tersebut lebih akan disimak bacaannya tentunya.” Syaikh hafizhohullah selanjutnya menjelaskan, “Dalam hadits tersebut dikatakan bahwa sebaik-baik shaf bagi pria adalah shaf pertama. Namun seringkali kita lihat sebagian orang datang melaksanakan shalat berjama’ah, namun malah duduk-duduk di shaf belakang. Sampai ketika iqomah dikumandangkan, dia hanya mendapati shaf keempat atau kelima. Padahal sebenarnya ia mampu berada di shaf pertama.”[3] Dalam masalah dunia, kita bisa mendahulukan orang lain, itu memang yang lebih baik. Karena dalam masalah dunia, kita harus memperhatikan orang di bawah kita agar kita bise mensyukuri nikmat Allah. إِذَا نَظَرَ أَحَدُكُمْ إِلَى مَنْ فُضِّلَ عَلَيْهِ فِى الْمَالِ وَالْخَلْقِ ، فَلْيَنْظُرْ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْهُ “Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan bentuk (rupa) [al kholq], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.”[4] Namun dalam masalah akhirat, jangan sampai seperti itu. Dalam hadits disebutkan, لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا “Seandainya setiap orang tahu keutamaan adzan dan shaf pertama, kemudian mereka ingin memperebutkannya, tentu mereka akan memperebutkannya dengan berundi.”[5] Jika seseorang dalam perkara sederhana seperti ini sudah berlomba-lomba menjadi yang terdepan, maka dengan pembelajaran seperti ini ia tentu tidak mau kalah dalam masalah akhirat lainnya. Semoga dengan risalah ringkas ini membuat kita semakin semangat dalam ketaatan dan berlomba-lomba menjadi yang terdepan. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 7 Rabi’uts Tsani 1432 H (12/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Lebih Utama Mana, Shalat Sunnah di Rumah atau Mendapat Shaf Pertama? [1] Latho-if Ma’arif, hal. 268 [2] HR. Muslim no. 440. [3] Dijelaskan oleh Syaikh ‘Abdul Karim Khudair dalam Syarh Al Muharror, Kitab Ash Sholah (37). Lihat pada link: http://www.khudheir.com/text/5470 [4] HR. Bukhari no. 6490 dan Muslim no. 2963 [5] HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437 Tagsberlomba kebaikan fikih lomba lomba perlombaan
Tahukah Anda apa keutamaan mendapatkan shaf pertama? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Seringkali kita meremehkan meraih kebaikan. Bahkan merasa tidak mengapa jika dikalahkan oleh saudara kita. Padahal dalam berbagai ayat kita diperintahkan untuk bersegera melakukan kebaikan dan ketaatan serta berlomba-lomba di dalamnya. Begitu pula dalam berbagai hadits kita diperintahkan untuk menjadi terdepan.   Allah Ta’ala berfirman, فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا “Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al Ma’idah: 48) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imron: 133) Lihat pula bagaimanakah perkataan salafush sholeh yang memotivasi kita bisa menjadi number one dalam kebaikan dan harusnya sedih jika memang dikalahkan oleh yang lain. Al Hasan Al Bashri mengatakan,  “Apabila engkau melihat seseorang mengunggulimu dalam masalah dunia, maka unggulilah dia dalam masalah akhirat.” Wahib bin Al Warid mengatakan, “Jika kamu mampu untuk mengungguli seseorang dalam perlombaan menggapai ridho Allah, lakukanlah.” Sebagian salaf lagi mengatakan, “Seandainya seseorang mendengar ada orang lain yang lebih taat pada Allah dari dirinya, sudah selayaknya dia sedih karena dia telah diungguli dalam perkara ketaatan.”[1] Yang Bisa Dipraktekkan Yang bisa kita praktekkan secara sederhana setiap harinya adalah terdepan dalam shaf pertama dalam shalat Jama’ah. Ini khusus bagi pria. خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا “Shaf yang terbaik bagi laki-laki adalah shaf pertama, yang paling jelek adalah shaf terakhir. Sedangkan shaf yang terbaik bagi wanita adalah shaf terakhir, yang paling jelek adalah shaf pertama (karena semakin dekat dengan kaum laki-laki, pen)”.[2] Syaikh ‘Abdul Karim Khudair mengatakan, “Maksud hadits ini adalah bahwa shaf laki-laki yang utama adalah shaf yang pertama, kemudian baru shaf yang berikutnya hingga shaf yang terakhir. Shaf yang paling jelek adalah shaf yang sedikit ganjarannya karena semakin jauh dari imam. Shaf terakhir ini diperoleh karena seringkali telat dalam menghadiri shalat jama’ah dan selalu mengakhirkan panggilan shalat berjama’ah. Sedangkan yang berada di shaf pertama itulah yang lebih bersegera dalam memenuhi panggilan shalat jama’ah. Jika seseorang melakukan shalat berjama’ah dan lebih dekat dengan imam, tentu itu akan lebih mempengaruhi shalatnya. Apalagi jika dalam shalat jahriyah (yang dikeraskan bacaannya). Apalagi pula dalam shalat shubuh. Dalam shalat tersebut lebih akan disimak bacaannya tentunya.” Syaikh hafizhohullah selanjutnya menjelaskan, “Dalam hadits tersebut dikatakan bahwa sebaik-baik shaf bagi pria adalah shaf pertama. Namun seringkali kita lihat sebagian orang datang melaksanakan shalat berjama’ah, namun malah duduk-duduk di shaf belakang. Sampai ketika iqomah dikumandangkan, dia hanya mendapati shaf keempat atau kelima. Padahal sebenarnya ia mampu berada di shaf pertama.”[3] Dalam masalah dunia, kita bisa mendahulukan orang lain, itu memang yang lebih baik. Karena dalam masalah dunia, kita harus memperhatikan orang di bawah kita agar kita bise mensyukuri nikmat Allah. إِذَا نَظَرَ أَحَدُكُمْ إِلَى مَنْ فُضِّلَ عَلَيْهِ فِى الْمَالِ وَالْخَلْقِ ، فَلْيَنْظُرْ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْهُ “Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan bentuk (rupa) [al kholq], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.”[4] Namun dalam masalah akhirat, jangan sampai seperti itu. Dalam hadits disebutkan, لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا “Seandainya setiap orang tahu keutamaan adzan dan shaf pertama, kemudian mereka ingin memperebutkannya, tentu mereka akan memperebutkannya dengan berundi.”[5] Jika seseorang dalam perkara sederhana seperti ini sudah berlomba-lomba menjadi yang terdepan, maka dengan pembelajaran seperti ini ia tentu tidak mau kalah dalam masalah akhirat lainnya. Semoga dengan risalah ringkas ini membuat kita semakin semangat dalam ketaatan dan berlomba-lomba menjadi yang terdepan. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 7 Rabi’uts Tsani 1432 H (12/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Lebih Utama Mana, Shalat Sunnah di Rumah atau Mendapat Shaf Pertama? [1] Latho-if Ma’arif, hal. 268 [2] HR. Muslim no. 440. [3] Dijelaskan oleh Syaikh ‘Abdul Karim Khudair dalam Syarh Al Muharror, Kitab Ash Sholah (37). Lihat pada link: http://www.khudheir.com/text/5470 [4] HR. Bukhari no. 6490 dan Muslim no. 2963 [5] HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437 Tagsberlomba kebaikan fikih lomba lomba perlombaan


Tahukah Anda apa keutamaan mendapatkan shaf pertama? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Seringkali kita meremehkan meraih kebaikan. Bahkan merasa tidak mengapa jika dikalahkan oleh saudara kita. Padahal dalam berbagai ayat kita diperintahkan untuk bersegera melakukan kebaikan dan ketaatan serta berlomba-lomba di dalamnya. Begitu pula dalam berbagai hadits kita diperintahkan untuk menjadi terdepan.   Allah Ta’ala berfirman, فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا “Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al Ma’idah: 48) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imron: 133) Lihat pula bagaimanakah perkataan salafush sholeh yang memotivasi kita bisa menjadi number one dalam kebaikan dan harusnya sedih jika memang dikalahkan oleh yang lain. Al Hasan Al Bashri mengatakan,  “Apabila engkau melihat seseorang mengunggulimu dalam masalah dunia, maka unggulilah dia dalam masalah akhirat.” Wahib bin Al Warid mengatakan, “Jika kamu mampu untuk mengungguli seseorang dalam perlombaan menggapai ridho Allah, lakukanlah.” Sebagian salaf lagi mengatakan, “Seandainya seseorang mendengar ada orang lain yang lebih taat pada Allah dari dirinya, sudah selayaknya dia sedih karena dia telah diungguli dalam perkara ketaatan.”[1] Yang Bisa Dipraktekkan Yang bisa kita praktekkan secara sederhana setiap harinya adalah terdepan dalam shaf pertama dalam shalat Jama’ah. Ini khusus bagi pria. خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا “Shaf yang terbaik bagi laki-laki adalah shaf pertama, yang paling jelek adalah shaf terakhir. Sedangkan shaf yang terbaik bagi wanita adalah shaf terakhir, yang paling jelek adalah shaf pertama (karena semakin dekat dengan kaum laki-laki, pen)”.[2] Syaikh ‘Abdul Karim Khudair mengatakan, “Maksud hadits ini adalah bahwa shaf laki-laki yang utama adalah shaf yang pertama, kemudian baru shaf yang berikutnya hingga shaf yang terakhir. Shaf yang paling jelek adalah shaf yang sedikit ganjarannya karena semakin jauh dari imam. Shaf terakhir ini diperoleh karena seringkali telat dalam menghadiri shalat jama’ah dan selalu mengakhirkan panggilan shalat berjama’ah. Sedangkan yang berada di shaf pertama itulah yang lebih bersegera dalam memenuhi panggilan shalat jama’ah. Jika seseorang melakukan shalat berjama’ah dan lebih dekat dengan imam, tentu itu akan lebih mempengaruhi shalatnya. Apalagi jika dalam shalat jahriyah (yang dikeraskan bacaannya). Apalagi pula dalam shalat shubuh. Dalam shalat tersebut lebih akan disimak bacaannya tentunya.” Syaikh hafizhohullah selanjutnya menjelaskan, “Dalam hadits tersebut dikatakan bahwa sebaik-baik shaf bagi pria adalah shaf pertama. Namun seringkali kita lihat sebagian orang datang melaksanakan shalat berjama’ah, namun malah duduk-duduk di shaf belakang. Sampai ketika iqomah dikumandangkan, dia hanya mendapati shaf keempat atau kelima. Padahal sebenarnya ia mampu berada di shaf pertama.”[3] Dalam masalah dunia, kita bisa mendahulukan orang lain, itu memang yang lebih baik. Karena dalam masalah dunia, kita harus memperhatikan orang di bawah kita agar kita bise mensyukuri nikmat Allah. إِذَا نَظَرَ أَحَدُكُمْ إِلَى مَنْ فُضِّلَ عَلَيْهِ فِى الْمَالِ وَالْخَلْقِ ، فَلْيَنْظُرْ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْهُ “Jika salah seorang di antara kalian melihat orang yang memiliki kelebihan harta dan bentuk (rupa) [al kholq], maka lihatlah kepada orang yang berada di bawahnya.”[4] Namun dalam masalah akhirat, jangan sampai seperti itu. Dalam hadits disebutkan, لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا “Seandainya setiap orang tahu keutamaan adzan dan shaf pertama, kemudian mereka ingin memperebutkannya, tentu mereka akan memperebutkannya dengan berundi.”[5] Jika seseorang dalam perkara sederhana seperti ini sudah berlomba-lomba menjadi yang terdepan, maka dengan pembelajaran seperti ini ia tentu tidak mau kalah dalam masalah akhirat lainnya. Semoga dengan risalah ringkas ini membuat kita semakin semangat dalam ketaatan dan berlomba-lomba menjadi yang terdepan. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 7 Rabi’uts Tsani 1432 H (12/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Lebih Utama Mana, Shalat Sunnah di Rumah atau Mendapat Shaf Pertama? [1] Latho-if Ma’arif, hal. 268 [2] HR. Muslim no. 440. [3] Dijelaskan oleh Syaikh ‘Abdul Karim Khudair dalam Syarh Al Muharror, Kitab Ash Sholah (37). Lihat pada link: http://www.khudheir.com/text/5470 [4] HR. Bukhari no. 6490 dan Muslim no. 2963 [5] HR. Bukhari no. 615 dan Muslim no. 437 Tagsberlomba kebaikan fikih lomba lomba perlombaan

Tanggapan Terhadap Tulisan Seorang Ustadz -hafizohullah-

Alhamdulillah, segala puji kita panjatkan kepada Allah atas segala kenikmatan dan limpahan nikmat. Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kepada kita nikmat lisan… semoga kita menjadikannya sebagai saran untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya bukan untuk meraih dosa yang sebanyak-banyaknya.Alhamdulillah, tanggapan yang saya tunggu-tunggu dari al-ustadz al-fadil akhirnya muncul juga. Hanya saja yang saya sedihkan adalah sang ustadz keluar dari pembahasan khilaf yang sedang kita bicarakan. Dalam membahas khilaf tentunya para ulama sering menyampaikan tentang “tahriir mahal an-nizaa'” (yaitu inti atau fokus permasalahan) agar pembicaraan kita tidak ngalor-ngidul dan ke sana ke sini.Sebenarnya saya tidak berkeinginan untuk membahas permasalahan ini, -dan ini menyelisihi wasiat guru saya yang menyarankan saya untuk tidak membicarakan permasalahan ini- akan tetapi…dengan berat hati- saya berusaha untuk menjabarkan permasalahan dengan meminta pertolongan Allah yang Maha mengetahui segalanya.Ada tiga hal yang menyebabkan saya sebenarnya enggan membahas permasalahan ini: Pertama : Jika tuduhan ini hanya saja tertuju pada saya, maka perkaranya lebih ringan. Toh saya manusia biasa yang juga tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan dan juga memiliki banyak aib. Akan tetapi akhir-akhir ini tatkala saya sedang sibuk membantah ahlul bid’ah maka saya mendapati ternyata sebagian ahlul bid’ah menjadikan tuduhan “pendusta” kepada saya  sarana untuk mementahkan bantahan-bantahan saya terhadap mereka. Padahal mereka para ahlul bid’ah tersebut telah terbukti berdusta.Kedua : Ternyata hal ini juga dijadikan dalil oleh sebagian ahlus sunnah untuk mencela radiorodja yang kebetulan diantara para pengisi materinya adalah saya.Ketiga : Dan hal ini yang sangat berat bagi saya, yaitu dengan membantah tuduhan ini maka “terpaksa” saya membuka aib sebagian ustadz atau sebagian “syaikh” sang penuduh.Akan tetapi apa boleh buat… semoga Allah memaafkan hambaNya yang penuh dosa dan kekurangan. Dan semoga Allah mengampuni niat saya –yang mungkin saja tatkala menulis tulisan ini ada perasaan untuk membalas dendam- sesungguhnya Allah maha mengetahui isi para hambaNya.Akan tetapi sebelum kita masuk di topik pembahasan ada dua perkara yang perlu saya ingatkan kepada para pembaca yang budiman :Pertama : Saya sangat mengharapkan para pembaca sekalian membaca serial tulisan saya, diantaranya :–         https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/94-muwaazanah-suatu-yang-merupakan-keharusan-iya-dalam-menghukumi-seseorang-bukan-dalam-mentahdzir-, dan–          https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/100-salah-kaprah-tentang-hajr-boikot-terhadap-ahlul-bidah-seri-5-contoh-nyata-khilaf-ijtahdiah-diantara-para-ulama-tentang-menghukumi-seseorang : Jangan lupa inti permasalahan khilaf yaitu : Apakah yang menerima dana dari Yayasan IT maka otomatis menjadi sururi?, bahkan barangsiapa meskipun tidak mengambil dana lantas bermu’aamalah dengan orang yang mengambil dana maka apakah otomatis menjadi sururi?, karena justru jenis kedua inilah yang lebih banyak, karena yang mengambil dana hanya sekitar beberapa orang saja. Silahkan kembali membaca tulisan saya : https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/101-salah-kaprah-tentang-hajr-boikot-terhadap-ahlul-bidah-seri-6-tahdziir-dan-tabdii-berantai-ala-mlm-awas-sururi , inilah permasalahan inti.Al-Ustadz hafizohullah berkata :((Gelar “kadzdzab” (gemar berdusta) yang disematkan oleh salah seorang ulama besar di Madinah Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari Hafizhahullah kepada seorang pelajar di Madinah yang bernama Firanda Andirja memang merupakan gelar yang layak disandangnya. Mengapa tidak, Firanda seakan tiada henti menghembuskan fitnahnya dengan menyebarkan berbagai kedustaan dikalangan salafiyyin dengan menyebarkan berita-berita palsu yang kandungannya adalah upaya merendahkan kedudukan para ulama dan Da’i Ahlus sunnah ditengah umatnya….. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah)) demikan perkataan al-ustadz hafizhohullah (silahkan lihat http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Bahkan sang ustadz juga menukil perkataan sang syaikh yang berkata tentang saya ((termasuk orang yang paling fajir diantara mereka (ahli fitnah). paling buruk dan pendusta sekarang ini adalah si jahat yang dikenal dengan nama Firanda yang berasal dari Indonesia. Si jahat dan pendusta besar ini berjalan di kota Madinah mendatangi sebagian para pelajar dan sebagian orang, dan membuat kisruh bahwa Syaikh Abdullah tidak menyisakan satupun, semuanya dikritik, dia mengkritisi si fulan, mengkritisi Syaikh al-Abbad dan anaknya dan saya tidak tahu siapa lagi, sebab ketika mereka datang kepadaku, dia bersama yang lain dari pengikutnya Ali Musri dan aku membicarakan mereka dan kebodohan mereka, si bodoh yang ngawur Ali Musri dan sikap dia pada tahun yang lalu. Dan aku mencela Firanda atas bukunya yang berbicara tentang Ihya At-Turats, Aku jelaskan kebobrokan Ihya At-Turats dan memaparkan kepada mereka siapa itu Ihya At-Turats. mereka berkata: Demi Allah wahai Syekh, kami benar-benar tidak tahu, jazakallah khaer engkau telah menjelaskannya. Maka saya berkata : nah, sekarang aku telah menjelaskan, apa yang akan kamu lakukan sekarang? Tentunya orang ini (maksudnya Firanda,pen) dia keluar dari kediamanku dalam keadaan dia tidak tahu apa yang akan dia lakukan dan perbuat setelah menyebarkan kedustaan, kefajiran dan kejahatan ini. Bahkan teman-temannya yang ketika itu bersamanya, diantara mereka Nur Ihsan dan yang bersamanya, mereka berkata: wahai syaikh, kami tidak memahami ucapanmu ini dengan pemahaman itu, dan engkau telah mengetahui bahwa orang ini (maksud mereka Firanda,pen) jahat dan pendusta,fajir, bahkan kelewat batas dalam berdusta pula. Maka kita semoga Allah memberkatimu- setiap hari kami menghadapi fitnah, dan setiap hari kami menghadapi para pencari fitnah. Kalau sekiranya kita menyibukkan diri dengan mereka, kita tidak akan mendakwahi manusia, tidak mengajar lagi, ya akhi, tinggalkan mereka…))Sebelum saya menanggapi pernyataan di atas maka saya ingin mengingatkan para pembaca untuk mengetahui bahwasanya majelis yang terjadi antara beliau sang syaikh dan kami (Firanda, Ustadz Abdullah Taslim MA, DR Arifin Badri, dan DR Muhammad Nur Ihsaan) terjadi di rumah beliau sang syaikh. Tentunya pembicaraan yang terjadi diantara kami tidak direkam, akan tetapi ada beberapa pernyataan yang sempat dilontarkan oleh sang syaikh yang hal ini disaksikan oleh para ustadz-ustadz tersebut. Diantaranya :Pertama : Syaikh berkata : Ibnu Jibrin adalah Imaam Ad-Dholaalah (imam kesesatan)Kedua : Syaikh Berkata : Syaikh Abdul Aziz As-Sadhaan bukanlah salafy, tidak bisa membedakan antara kurma dan bara api (padahal Syaikh Abdul Aziz As-Sadhan juga dinukil perkataannya oleh sang ustad dalam tulisannya di http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Ketiga : Beliau berkata : Dimana Syaikh Abdul Muhsin tatkala Syaikh Robii’ membantah ahlul bdi’ah, Syaikh Robii’ mengeluarkan ruhnya untuk umat, adapun syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad diam selama tujuh tahun dan tidak membantah sama sekali. Dan akhirnya syaikh Abdul Muhsin pun memberi pengantar kepada kitab Madaarikun Nadzor setelah tujuh tahun diam, itupun setelah buku itu diberi pengantar oleh Syaikh Albani !!!Keempat : Beliau juga berkata : Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad kok bisa menghukumi bahwa perseteruan yang terjadi antara syaikh Robii’ dan Abul Hasan Al-Ma’ribi hanyalah karena hawa nafsu. Bagaimana beliau bisa menghukumi demikian. Saya (yaitu beliau sang syaikh) pernah datang ke Syaikh Abdul Muhsin dan saya tanyakan kepada beliau : “Apakah anda sudah baca tulisannya syaikh Robii’?”, maka Syaikh Abdul Muhsin berkata :”Saya tidak baca”. Saya juga bertanya, “Apakah anda sudah membaca tulisan Abul Hasan Al-Ma’ribi?”, maka syaikh Abdul Muhsin berkata, “Tidak”.Lantas bagaimana bisa Syaikh Abdul Muhsin menghukumi bahwasanya syaikh Robii’ dan Abul Hasan hanya mengikuti hawa nafsu??? (Demikian perakataan beliau sang syaikh)Kelima : Beliau berkata : Syaikh Abdurrozzaq Al-Abbaad, siapa dia??, dia baru saja istiqomah. Dahulu main-main di jalan raya, sampai-sampai ayah saya menegurnya dan berkata “Wahai Abdurrozzaaq, ayahmu Abdul Muhsin Al-Abaad adalah seorang alim, merupakan suatu perkara yang aib jika engkau bermain-main di jalan)Keenam : Beliau juga berkata : Syaikh Abdurrozzaq baru saja istiqomah kemudian jadi salafy lantas begitu cepat ia berbalikDan masih ada perkataan-perkataan beliau yang lain, yang mungkin kurang pantas untuk saya utarakan di sini.Mungkin para pembaca yang budiman mengatakan saya berdusta akan hal ini. Memang sungguh sulit untuk menunjukkan bahwasanya saya jujur karena tidak ada bukti berupa rekaman. Akan tetapi silahkan para pembaca yang budiman untuk bertanya langsung kepada Ustadz DR Muhammad Arifin, Ustadz DR Muhammad Nur Ihsan, dan Ustadz Abdullah Taslim MA. Adapun ustadz Abdullah Taslim maka pernyataan beliau bisa di dengar di http://salafiyunpad.wordpress.com/2010/04/12/download-audio-klarifikasi-oleh-ustadz-taslim-tentang-kejadian-yang-sebenarnya-antara-ustadz-firanda-dan-syaikh-abdullah-al-bukhari/Seluruh pernyataan di atas masih diingat oleh Fadhilatus syaikh yang mengucapkannya kecuali pernyataan terakhir (pernyataan yang keenam) yang menyatakan bahwasanya Syaikh Abdurrozzaq jadi salafy lantas begitu cepat ia berbalik.Dan beliau mengingkari pernah menyatakan demikian, hanya saja saya (yang telah diajar Syaikh Abdurrozzaq bertahun-tahun, dimana beliau mengajar saya di jenjang S1, S2 dan sekarang juga di S3) tentunya tidak akan lupa pernyataan ini. Dan hal ini juga diingat oleh ustadz Abdullah Taslim MA. Akan tetapi perkaranya repot karena memang bukti kongkritnya tidak ada.Adapun enam pernyataan Syaikh diatas maka saya hanya bisa berkata laa haulaa wa laa quwaata illaa billah. Syaikh Ibnu Jibrin adalah Imaam Ad-Dolaalah…., meskipun kita tidak setuju dengan beberapa fatwa syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah akan tetapi beliau tetaplah seorang ulama… bahkan ulama besar…Adapun pernyataan beliau tentang syaikh Abdul Aziz As-Sadhaan, maka beliau adalah salafy, murid syaikh Bin Baaz (dan saya rasa sang ustadz al-faadhil juga mengakui bahwasanya beliau adalah salafy, oleh karenaya sang ustadz hafidzohullah juga menukil perkataannya untuk membantah saya)Adapun pernyataan tentang syaikh Abdul Muhsin Al-Abbaad, maka menurut pandangan saya yang lemah ini, ini merupakan bentuk perendahan kepada ulama besar sekelas Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbaad.Adapun pernyataan beliau tentang Syaikh Abdurrozzaaq maka saya berkata :–         Syaikh Abdurrozzaq memang dulu terkenal nakal (dan saya mohon maaf kalau memang ini merupakan aib syaikh Abdurrozzaq) sebagaimana yang saya dengar dari beberapa sumber. Akan tetapi kalau menurut pandangan saya justru ini merupakan kemuliaan syaikh yang telah meninggalkan kenakalannya lantas kemudian menjadi seorang alim yang memberi faedah kepada umat baik di Saudi maupun di Indonesia–         Syaikh sudah sejak 15 tahun yang lalu telah meraih gelar Profesor. Adapun beliau sang syaikh baru saja mengambil gelar doktor beberapa tahun yang lalu–         Apakah pantas kita menyebut-nyebut kesalahan orang di masa lalu??, bukankah Umar bin Al-Khottoob dahulu sangat membenci dan memusuhi Nabi??, bukankah banyak para sahabat yang demikian?, bukankah Al-Fudhail Bin ‘Iyaadn dahulu adalah gembong para perampok???–         Hendaknya justru kita menutup aib saudara kita, apalagi aib yang sudah ditinggalkannya….!!!–         Bukankah dakwah Syaikh Abdurrozzak sangat masyhuur di Saudi?, beliau pengajar di Masjid nabawi, beliau mengisi pengajian di Radio Al-Qur’an Saudi, beliau juga mengisi pengajian di sebagian stasiun TV di SaudiDan pernyataan beliau sang syaikh yang terakhir : Bahwasanya Syaikh Abdurrozzaq menjadi salafy kemudian begitu cepat berbalik, maka tidak akan saya tanggapi karena sungguh jelek perkataan ini dan beliau sang syaikh lupa pernah mengucapkan hal ini.Mungkin para pembaca masih menuduh saya berdusta… , apa yang harus saya katakan… karena tidak ada bukti yang jelas, pernyataan-pernyataan tersebut tidak terekam.Akan tetapi Sang ustadz telah menampilkan suara syaikh menyatakan bawhasanya saya adalah pendusta (sebagaimana pula mengatakan bahwasanya DR Ali Misri sebagai seroang yang safiih yaitu dungu), padahal….Dalam kaset tersebut juga ternyata beliau sang syaikh juga mencela Syaikh Muqbil rahimahullah, bahkan juga meragukan kesalafian orang-orang yang belajar di syaikh Muqbil rahimahullah.Berikut pernyataan beliau tentang syaikh Muqbil rahimahullah:ما كل من جاءنا كان من دماج على أنه سني كل نظن الناس هكذا أفكارها متأثرة بشيخها أنهم خوارج في هذا الفكر في ذلك العهد نحن ما أحسنا الظن بكل من جاء ولاأسأنا الظن بكل من جاء نتوقف في أمره ما ندري أيش يكون.”“Tidak semua orang yang datang kepada kami dari Dammaaj berarti ia adalah seorang sunni, semuanya –kami menyangka semua orang demikian-, pemikiran mereka terpengaruh dengan pemikiran guru mereka, mereka adalah khowarij dalam pemikiran ini tatkala itu. Kami tidak berbaik sangka kepada setiap orang yang datang kepada kami, dan kami juga tidak berburuk sangka kepada siapa saja yang datang. Kami tawaqquf (berhenti dulu-pen) tentang statusnya hingga kami tahu apa yang terjadi”Bahkan celaan di atas bukan hanya mengenai syaikh Muqbil rahimahullah, bahkan mengenai murid-murid beliau yang belajar di Dammaj di masa Syaikh Muqbil apalagi setelah wafatnya syaikh??Para pembaca bisa meminta kaset pernyataan ini dari al-ustadz hafidzohullah, karena dalam kaset yang sama juga terdapat pernyataan syaikh bahwasanya Firanda Pendusta. Dan banyak syaikh dari Yaman yang telah membantah pernyataan ini.Oleh karenanya saya berkata :–         Jika saya dikatakan oleh syaikh ((orang yang paling fajir diantara mereka (ahli fitnah). paling buruk dan pendusta sekarang ini adalah si jahat yang dikenal dengan nama Firanda yang berasal dari Indonesia)) maka hal itu ringan daripada saya dituduh khawarij.–         Akan tetapi sudah banyak ulama yang dicela oleh syaikh ini, diantaranya Syaikh Ibnu Jibrin yang dikatakan sebagai Imam kesesatan, Syaikh Muqbil yang dituduh berpemikiran khawarij. Tentunya gelar pendusta masih lebih ringan dari pada imam kesesatan dan berpemikiran khawarij. Bahkan bukan hanya syaikh Muqbil yang dicela, murid-muridnya juga dicelaMengenai pernyataan sang ustadz hafizhohullah ((Gelar “kadzdzab” (gemar berdusta) yang disematkan oleh salah seorang ulama besar di Madinah Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari Hafizhahullah kepada seorang pelajar di Madinah yang bernama Firanda Andirja memang merupakan gelar yang layak disandangnya. Mengapa tidak, Firanda seakan tiada henti menghembuskan fitnahnya dengan menyebarkan berbagai kedustaan dikalangan salafiyyin dengan menyebarkan berita-berita palsu yang kandungannya adalah upaya merendahkan kedudukan para ulama dan Da’i Ahlus sunnah ditengah umatnya….. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah))Maka pada pernyataan di atas ada beberapa hal yang ingin saya tanggapi –semoga Allah mengampuni dosa-dosa saya- :Pertama : Pernyataan sang ustadz bahwasanya Syaikh tersebut adalah seorang ulama besar di kota Madinah, hal ini menggambarkan kepada para pembaca bahwasanya firanda telah dituduh pendusta oleh ulama besar kota Madinah.Tentunya semua orang yang pernah belajar di Madinah mengetahui bahwasanya ini merupakan perkataan yang tidak benar. Karena syaikh tersebut masih sangat muda dan baru saja beberapa tahun yang lalu mengambil gelar Doktor (bahkan saya ikut hadir dalam persidangan peraihan gelar tersebut). Beliau ma’ruuf dengan dakwah kepada sunnah, akan tetapi beliau belum sampai tingkatan ulama, apalagi ulama besar. Oleh karenanya tidak seorangpun syaikh yang menyatakan beliau sebagai ulama…, apalagi ulama besar…??. Oleh kareananya hendaknya kita menyebutkan kondisi seseorang yang sebagaimana mestinya. Karena tatkala sang ustadz menuliskan bahwa syaikh tersebut merupakan ulama besar.. maka tentunya akan semakin menguatkan tuduhan pendusta kepada Firanda…. Baarokallahu fiiikum yaa ustaadz. Saya juga memiliki teman-teman yang juga para dosen di Universitas Islam Madinah sebagaimana sang syaikh, akan tetapi mereka seluruhnya bukanlah para ulama.Kedua : Tersebar diantara para penuntut ilmu bahwasanya syaikh menyatakan Firanda sebagai pendusta karena Firanda sudah berjanji untuk menarik kembali buku “Lerai Pertikaian” akan tetapi ternyata Firanda tidak pantas melakukannya, sehingga syaikh tersebut menggelari Firanda dengan : “Kadzzaab, Dajaaal, Khobiits” (Si tukang dusta, si Dajjaal, dan Khobiits). Gelaran yang ringan di lisan akan tetapi tentunya sangat berat di sisi Allah.Pernyataan ini apakah benar dari Syaikh ataukah hanya karangan sang ustadz?, jika dari syaikh maka saya katakan bahwasanya saya sama sekali tidak pernah menyebutkan buku “lerai pertikaian’ di hadapan syaikh, apalagi sampai berjanji untuk menarik kembali. (Silahkan Tanya kepada Ustadz Arifin Badri, Muhammad Nur Ihsan, dan Abdullah Taslim yang juga ikut hadir dalam majelis tersebut))Ketiga : Saya tidak pernah menyebarkan pernyataan-pernyataan syaikh yang mencela ulama di Indonesia, baik dalam tulisan maupun maupun ceramah. Justru yang menyebarkan di Indonesia syaikh sendiri, dan juga sang ustadz hafizohullah.Keempat : Gelar Dajjaal, Fajir, Dungu, dan Kadzzaab yang dilontarkan syaikh, saya rasa terlalu berat… apa tidak ada lafal lain yang lebih ringan.Kadzzaab (gemar berdusta….), sungguh Allah akan mencatat pernyataan ini. Silahkan bertanya kepada seluruh sahabat-sahabat saya baik orang arab maupun orang Indonesia, apakah saya gemar berdusta ???!!!Kelima :  Bukankah sang ustadz juga pernah dicap “Kadzzaab” oleh ustadz yang terkenal juga??!! Yang merupakan teman seperjuangan belajar di Yaman??. Alhamdulillah kalau teman-teman belajar saya di Madinah tidak ada yang mengecap saya sebagai Kadzdzaab.Keenam : Hendaknya kita menerapkan kaidah al-jarh wa at-Ta’diilBukankah jika sang ustadz hendak menilai Firanda pendusta atau bukan ia hendaknya menerapkan kaidah al-Jarh wa at-Ta’diill, kenapa ia tidak bertanya kepada syaikh-syaikh yang mengenal saya sejak lama. Silahkan Tanya kepada ulama besar Madinah Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad apakah ia mengenal saya???, silahkan Tanya syaikh Abdurrozzaaq apakah ia mengenal saya??, silahkan Tanya Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili yang mengajar saya di S1 dan S3 apakah ia mengenal saya??!!, mereka bertiga adalah pengajar resmi di Mesjid Nabawi dan dikenal oleh masyarakat kota Madinah.Bukankah Imam Malik pernah ditanya tentang Muhammad bin Ishaaq? Maka iapun berkata ia adalah “Dajjaal”. Maka apakah para ulama mengambil mentah-mentah perkataan Imam Malik? Kenapa? Karena pernyataan tersebut akibat perseteruan yang terjadi antara mereka berdua. Oleh karenanya jika terjadi perselisihan antara saya dan sang ustadz maka bukan sebagai alasan dengan mudahnya kita mengatakan kepada orang yang menyelisihi sang ustadz sebagai dajaal dan gemar pendusta.Keenam : Tentunya aib saya masih terlalu banyak, jika sang ustadz ingin mencari-cari aib saya maka akan banyak yang ia dapatkan. Semoga Allah menutup aibku. Akan tetapi saya ingatkan kepada sang ustadz tentang sebuah sabda Nabiيَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلم يَدْخُل الإيمَانُ قَلْبَهُ ! لاَ تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِيْنَ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ بَيْتِهِ“Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya akan tetapi iman belum masuk kedalam hatinya, janganlah kalian mengghibahi kaum muslimin, dan janganlah pula mencai-cari aib mereka, sesungguhnya barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim maka Allah akan mencari-cari kesalahannya, dan barangsiapa yang Allah mencari-cari kesalahannya maka Allah akan mempermalukannya meskipun ia berada di dalam rumahnya”Penutup :Pertama : Setelah tulisan ini maka saya –insyaa Allah- tidak akan lagi menggubris tuduhan-tuduhan yang ditempelkan kepada saya. Jika bantahan yang disampaikan sang ustadz kepada saya adalah bantahan ilimiyah maka saya akan ladeni, adapun jika hanya mengenai tuduhan-tuduhan yang berkaitan dengan perangai dan pribadi saya maka saya tidak akan menanggapi lagi. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semuaKedua :Saya ingatkan kepada siapa saja dari kalangan Ahlus Sunnah yang hendak menuduh seorang ustadz salafy, hendaknya ia memikirkan hal berikut ini :–         Sudahkah ia bertabayyun kepada sang ustadz?, bukankah Nabi menganjurkan untuk mendengar dari dua belah pihak yang bertikai?–         Sudahkah ia siap berdilaog dengan ustadz yang ia tuduh tersebut di persidangan Allah pada hari kiamat kelak?–         Sudahkah ia mempersiapkan jawaban jika Allah memintanya untuk mendatangkan bukti atas apa yang ia ucapkan dan tuduhkan.Jika ia siap dengan tiga perkara ini maka silahkan  untuk berghibah riya dan mengumbar aib saudaranya.Ketiga : Permasalahan khilaf yang terjadi antara saya dan sang ustadz mungkin sulit menemukan titik temu. Oleh karenanya saya mengajak sang ustadz untuk berdialog terbuka jika memang sang ustadz bersedia… , bukan dalam rangka untuk mengunjuk gigi, akan tetapi dalam rangka mencari kebenaran. Bisa jadi saya yang salah sehingga saya akan ruju’ dan bisa jadi sebaliknya, justru sang ustadz yang keliru.Atau jika sang ustadz kurang berkenan, maka bagaimana kalau kita angkat permasalahan ini kepada para kibar ulama. Tentunya kalau saya katakana kepada sang ustadz, “Bagaimana kalau diangkat ke syaikh Abdul Muhsin yang merupakan guru Syaikh Robii’?”, tentunya sang ustadz tidak bersedia. Oleh karenanya saya punya usul bagaimana kalau permasalahan ini kita angkat ke Syaikh Soleh Al-Fauzaan, dan saya serahkan bentuk pertanyaannya kepada sang ustadz. Dan saya siap mengantarkan beliau bertemu dengan syaikh Sholeh Al-Fauzaan. Hafizohullah ta’aala. Dan jika sang ustadz kurang berkenan maka kita angkat permasalahan ini kepada yang lebih tinggi lagi yaitu Al-Lajnah Al-Daaimah, agar permasalahan yang telah lama meresahkan kita ini –sehingga terlalu banyak timbul tuduhan, celaan, gelaran, pembid’ahan, penyesatan, dll- diputuskan oleh mereka para ulama kibar. Bagaimana pendapat antum wahai ustadz?? Baarokallahu fiikum.Keempat :  Ingatlah wahai para pembaca yang budiman, para saudaraku sesama ahlu sunnah, bukan berarti tatkala saya menuliskan tanggapan saya ini berarti mengharuskan membenci sang ustadz. Dan inilah yang saya ingin ingatkan kepada para seluruh Ahlus Sunnah, tentang penerapan al-walaa wal baroo yang berkaitan dengan hati. Para ulama telah menjelaskan bahwasanya kita tidak boleh berbaroo’ secara mutlak dan total 100 persen kecuali kepada orang kafir. Adapun seorang muslim yang terjerumus dalam kemaksiatan atau dalam bid’ah maka kita wajib membencinya sesuai kadar penyimpangan dan kesalahannya, namun wajib bagi kita mencintainya sesuai kadar ketaatan dan sunnah yang dilakukannya. Inilah amalan hati yang sulit untuk dilakukan. Bisa jadi kita berbaroo’ dan menghajr seseorang karena bid’ah yang ia lakukan akan tetapi orang yang dihajrnya tersebut merupakan orang yang kita cintai. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang menhajr Ka’b bin Malik karena tidak ikut serta perang Tabuuk, secara dzhohir mereka menghajr Ka’ab, akan tetapi hati Nabi dan para sahabat sangatlah mencintai Ka’ab bin Malik. Inilah hal yang harus kita latih dalam hati kita, jika ada saudara kita –apalagi sesama salafy- yang menyelisihi kita maka apakah otomatis kita membencinya…?? Padahal kita tahu saudara kita itu di atas sunnah dan mendakwahkan tauhid dan sunnah, memberantas syirik dan bid’ah??. Semoga Allah mensucikan hati kita dan menjauhkan kita dari hasad dan dengki   aaamiiin.Oleh karenanya saya katakan bahwasanya sang ustadz yang akan saya tanggapi ini adalah seorang dai yang ma’ruf dalam berdakwah semoga Allah senantiasa membimbingnya dalam menyebarkan sunnah dan memberantas bid’ah. Baarokallahu fiikum wa hafizokumullah.Madinah, 07 04 1432 H / 12 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

Tanggapan Terhadap Tulisan Seorang Ustadz -hafizohullah-

Alhamdulillah, segala puji kita panjatkan kepada Allah atas segala kenikmatan dan limpahan nikmat. Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kepada kita nikmat lisan… semoga kita menjadikannya sebagai saran untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya bukan untuk meraih dosa yang sebanyak-banyaknya.Alhamdulillah, tanggapan yang saya tunggu-tunggu dari al-ustadz al-fadil akhirnya muncul juga. Hanya saja yang saya sedihkan adalah sang ustadz keluar dari pembahasan khilaf yang sedang kita bicarakan. Dalam membahas khilaf tentunya para ulama sering menyampaikan tentang “tahriir mahal an-nizaa'” (yaitu inti atau fokus permasalahan) agar pembicaraan kita tidak ngalor-ngidul dan ke sana ke sini.Sebenarnya saya tidak berkeinginan untuk membahas permasalahan ini, -dan ini menyelisihi wasiat guru saya yang menyarankan saya untuk tidak membicarakan permasalahan ini- akan tetapi…dengan berat hati- saya berusaha untuk menjabarkan permasalahan dengan meminta pertolongan Allah yang Maha mengetahui segalanya.Ada tiga hal yang menyebabkan saya sebenarnya enggan membahas permasalahan ini: Pertama : Jika tuduhan ini hanya saja tertuju pada saya, maka perkaranya lebih ringan. Toh saya manusia biasa yang juga tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan dan juga memiliki banyak aib. Akan tetapi akhir-akhir ini tatkala saya sedang sibuk membantah ahlul bid’ah maka saya mendapati ternyata sebagian ahlul bid’ah menjadikan tuduhan “pendusta” kepada saya  sarana untuk mementahkan bantahan-bantahan saya terhadap mereka. Padahal mereka para ahlul bid’ah tersebut telah terbukti berdusta.Kedua : Ternyata hal ini juga dijadikan dalil oleh sebagian ahlus sunnah untuk mencela radiorodja yang kebetulan diantara para pengisi materinya adalah saya.Ketiga : Dan hal ini yang sangat berat bagi saya, yaitu dengan membantah tuduhan ini maka “terpaksa” saya membuka aib sebagian ustadz atau sebagian “syaikh” sang penuduh.Akan tetapi apa boleh buat… semoga Allah memaafkan hambaNya yang penuh dosa dan kekurangan. Dan semoga Allah mengampuni niat saya –yang mungkin saja tatkala menulis tulisan ini ada perasaan untuk membalas dendam- sesungguhnya Allah maha mengetahui isi para hambaNya.Akan tetapi sebelum kita masuk di topik pembahasan ada dua perkara yang perlu saya ingatkan kepada para pembaca yang budiman :Pertama : Saya sangat mengharapkan para pembaca sekalian membaca serial tulisan saya, diantaranya :–         https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/94-muwaazanah-suatu-yang-merupakan-keharusan-iya-dalam-menghukumi-seseorang-bukan-dalam-mentahdzir-, dan–          https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/100-salah-kaprah-tentang-hajr-boikot-terhadap-ahlul-bidah-seri-5-contoh-nyata-khilaf-ijtahdiah-diantara-para-ulama-tentang-menghukumi-seseorang : Jangan lupa inti permasalahan khilaf yaitu : Apakah yang menerima dana dari Yayasan IT maka otomatis menjadi sururi?, bahkan barangsiapa meskipun tidak mengambil dana lantas bermu’aamalah dengan orang yang mengambil dana maka apakah otomatis menjadi sururi?, karena justru jenis kedua inilah yang lebih banyak, karena yang mengambil dana hanya sekitar beberapa orang saja. Silahkan kembali membaca tulisan saya : https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/101-salah-kaprah-tentang-hajr-boikot-terhadap-ahlul-bidah-seri-6-tahdziir-dan-tabdii-berantai-ala-mlm-awas-sururi , inilah permasalahan inti.Al-Ustadz hafizohullah berkata :((Gelar “kadzdzab” (gemar berdusta) yang disematkan oleh salah seorang ulama besar di Madinah Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari Hafizhahullah kepada seorang pelajar di Madinah yang bernama Firanda Andirja memang merupakan gelar yang layak disandangnya. Mengapa tidak, Firanda seakan tiada henti menghembuskan fitnahnya dengan menyebarkan berbagai kedustaan dikalangan salafiyyin dengan menyebarkan berita-berita palsu yang kandungannya adalah upaya merendahkan kedudukan para ulama dan Da’i Ahlus sunnah ditengah umatnya….. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah)) demikan perkataan al-ustadz hafizhohullah (silahkan lihat http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Bahkan sang ustadz juga menukil perkataan sang syaikh yang berkata tentang saya ((termasuk orang yang paling fajir diantara mereka (ahli fitnah). paling buruk dan pendusta sekarang ini adalah si jahat yang dikenal dengan nama Firanda yang berasal dari Indonesia. Si jahat dan pendusta besar ini berjalan di kota Madinah mendatangi sebagian para pelajar dan sebagian orang, dan membuat kisruh bahwa Syaikh Abdullah tidak menyisakan satupun, semuanya dikritik, dia mengkritisi si fulan, mengkritisi Syaikh al-Abbad dan anaknya dan saya tidak tahu siapa lagi, sebab ketika mereka datang kepadaku, dia bersama yang lain dari pengikutnya Ali Musri dan aku membicarakan mereka dan kebodohan mereka, si bodoh yang ngawur Ali Musri dan sikap dia pada tahun yang lalu. Dan aku mencela Firanda atas bukunya yang berbicara tentang Ihya At-Turats, Aku jelaskan kebobrokan Ihya At-Turats dan memaparkan kepada mereka siapa itu Ihya At-Turats. mereka berkata: Demi Allah wahai Syekh, kami benar-benar tidak tahu, jazakallah khaer engkau telah menjelaskannya. Maka saya berkata : nah, sekarang aku telah menjelaskan, apa yang akan kamu lakukan sekarang? Tentunya orang ini (maksudnya Firanda,pen) dia keluar dari kediamanku dalam keadaan dia tidak tahu apa yang akan dia lakukan dan perbuat setelah menyebarkan kedustaan, kefajiran dan kejahatan ini. Bahkan teman-temannya yang ketika itu bersamanya, diantara mereka Nur Ihsan dan yang bersamanya, mereka berkata: wahai syaikh, kami tidak memahami ucapanmu ini dengan pemahaman itu, dan engkau telah mengetahui bahwa orang ini (maksud mereka Firanda,pen) jahat dan pendusta,fajir, bahkan kelewat batas dalam berdusta pula. Maka kita semoga Allah memberkatimu- setiap hari kami menghadapi fitnah, dan setiap hari kami menghadapi para pencari fitnah. Kalau sekiranya kita menyibukkan diri dengan mereka, kita tidak akan mendakwahi manusia, tidak mengajar lagi, ya akhi, tinggalkan mereka…))Sebelum saya menanggapi pernyataan di atas maka saya ingin mengingatkan para pembaca untuk mengetahui bahwasanya majelis yang terjadi antara beliau sang syaikh dan kami (Firanda, Ustadz Abdullah Taslim MA, DR Arifin Badri, dan DR Muhammad Nur Ihsaan) terjadi di rumah beliau sang syaikh. Tentunya pembicaraan yang terjadi diantara kami tidak direkam, akan tetapi ada beberapa pernyataan yang sempat dilontarkan oleh sang syaikh yang hal ini disaksikan oleh para ustadz-ustadz tersebut. Diantaranya :Pertama : Syaikh berkata : Ibnu Jibrin adalah Imaam Ad-Dholaalah (imam kesesatan)Kedua : Syaikh Berkata : Syaikh Abdul Aziz As-Sadhaan bukanlah salafy, tidak bisa membedakan antara kurma dan bara api (padahal Syaikh Abdul Aziz As-Sadhan juga dinukil perkataannya oleh sang ustad dalam tulisannya di http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Ketiga : Beliau berkata : Dimana Syaikh Abdul Muhsin tatkala Syaikh Robii’ membantah ahlul bdi’ah, Syaikh Robii’ mengeluarkan ruhnya untuk umat, adapun syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad diam selama tujuh tahun dan tidak membantah sama sekali. Dan akhirnya syaikh Abdul Muhsin pun memberi pengantar kepada kitab Madaarikun Nadzor setelah tujuh tahun diam, itupun setelah buku itu diberi pengantar oleh Syaikh Albani !!!Keempat : Beliau juga berkata : Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad kok bisa menghukumi bahwa perseteruan yang terjadi antara syaikh Robii’ dan Abul Hasan Al-Ma’ribi hanyalah karena hawa nafsu. Bagaimana beliau bisa menghukumi demikian. Saya (yaitu beliau sang syaikh) pernah datang ke Syaikh Abdul Muhsin dan saya tanyakan kepada beliau : “Apakah anda sudah baca tulisannya syaikh Robii’?”, maka Syaikh Abdul Muhsin berkata :”Saya tidak baca”. Saya juga bertanya, “Apakah anda sudah membaca tulisan Abul Hasan Al-Ma’ribi?”, maka syaikh Abdul Muhsin berkata, “Tidak”.Lantas bagaimana bisa Syaikh Abdul Muhsin menghukumi bahwasanya syaikh Robii’ dan Abul Hasan hanya mengikuti hawa nafsu??? (Demikian perakataan beliau sang syaikh)Kelima : Beliau berkata : Syaikh Abdurrozzaq Al-Abbaad, siapa dia??, dia baru saja istiqomah. Dahulu main-main di jalan raya, sampai-sampai ayah saya menegurnya dan berkata “Wahai Abdurrozzaaq, ayahmu Abdul Muhsin Al-Abaad adalah seorang alim, merupakan suatu perkara yang aib jika engkau bermain-main di jalan)Keenam : Beliau juga berkata : Syaikh Abdurrozzaq baru saja istiqomah kemudian jadi salafy lantas begitu cepat ia berbalikDan masih ada perkataan-perkataan beliau yang lain, yang mungkin kurang pantas untuk saya utarakan di sini.Mungkin para pembaca yang budiman mengatakan saya berdusta akan hal ini. Memang sungguh sulit untuk menunjukkan bahwasanya saya jujur karena tidak ada bukti berupa rekaman. Akan tetapi silahkan para pembaca yang budiman untuk bertanya langsung kepada Ustadz DR Muhammad Arifin, Ustadz DR Muhammad Nur Ihsan, dan Ustadz Abdullah Taslim MA. Adapun ustadz Abdullah Taslim maka pernyataan beliau bisa di dengar di http://salafiyunpad.wordpress.com/2010/04/12/download-audio-klarifikasi-oleh-ustadz-taslim-tentang-kejadian-yang-sebenarnya-antara-ustadz-firanda-dan-syaikh-abdullah-al-bukhari/Seluruh pernyataan di atas masih diingat oleh Fadhilatus syaikh yang mengucapkannya kecuali pernyataan terakhir (pernyataan yang keenam) yang menyatakan bahwasanya Syaikh Abdurrozzaq jadi salafy lantas begitu cepat ia berbalik.Dan beliau mengingkari pernah menyatakan demikian, hanya saja saya (yang telah diajar Syaikh Abdurrozzaq bertahun-tahun, dimana beliau mengajar saya di jenjang S1, S2 dan sekarang juga di S3) tentunya tidak akan lupa pernyataan ini. Dan hal ini juga diingat oleh ustadz Abdullah Taslim MA. Akan tetapi perkaranya repot karena memang bukti kongkritnya tidak ada.Adapun enam pernyataan Syaikh diatas maka saya hanya bisa berkata laa haulaa wa laa quwaata illaa billah. Syaikh Ibnu Jibrin adalah Imaam Ad-Dolaalah…., meskipun kita tidak setuju dengan beberapa fatwa syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah akan tetapi beliau tetaplah seorang ulama… bahkan ulama besar…Adapun pernyataan beliau tentang syaikh Abdul Aziz As-Sadhaan, maka beliau adalah salafy, murid syaikh Bin Baaz (dan saya rasa sang ustadz al-faadhil juga mengakui bahwasanya beliau adalah salafy, oleh karenaya sang ustadz hafidzohullah juga menukil perkataannya untuk membantah saya)Adapun pernyataan tentang syaikh Abdul Muhsin Al-Abbaad, maka menurut pandangan saya yang lemah ini, ini merupakan bentuk perendahan kepada ulama besar sekelas Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbaad.Adapun pernyataan beliau tentang Syaikh Abdurrozzaaq maka saya berkata :–         Syaikh Abdurrozzaq memang dulu terkenal nakal (dan saya mohon maaf kalau memang ini merupakan aib syaikh Abdurrozzaq) sebagaimana yang saya dengar dari beberapa sumber. Akan tetapi kalau menurut pandangan saya justru ini merupakan kemuliaan syaikh yang telah meninggalkan kenakalannya lantas kemudian menjadi seorang alim yang memberi faedah kepada umat baik di Saudi maupun di Indonesia–         Syaikh sudah sejak 15 tahun yang lalu telah meraih gelar Profesor. Adapun beliau sang syaikh baru saja mengambil gelar doktor beberapa tahun yang lalu–         Apakah pantas kita menyebut-nyebut kesalahan orang di masa lalu??, bukankah Umar bin Al-Khottoob dahulu sangat membenci dan memusuhi Nabi??, bukankah banyak para sahabat yang demikian?, bukankah Al-Fudhail Bin ‘Iyaadn dahulu adalah gembong para perampok???–         Hendaknya justru kita menutup aib saudara kita, apalagi aib yang sudah ditinggalkannya….!!!–         Bukankah dakwah Syaikh Abdurrozzak sangat masyhuur di Saudi?, beliau pengajar di Masjid nabawi, beliau mengisi pengajian di Radio Al-Qur’an Saudi, beliau juga mengisi pengajian di sebagian stasiun TV di SaudiDan pernyataan beliau sang syaikh yang terakhir : Bahwasanya Syaikh Abdurrozzaq menjadi salafy kemudian begitu cepat berbalik, maka tidak akan saya tanggapi karena sungguh jelek perkataan ini dan beliau sang syaikh lupa pernah mengucapkan hal ini.Mungkin para pembaca masih menuduh saya berdusta… , apa yang harus saya katakan… karena tidak ada bukti yang jelas, pernyataan-pernyataan tersebut tidak terekam.Akan tetapi Sang ustadz telah menampilkan suara syaikh menyatakan bawhasanya saya adalah pendusta (sebagaimana pula mengatakan bahwasanya DR Ali Misri sebagai seroang yang safiih yaitu dungu), padahal….Dalam kaset tersebut juga ternyata beliau sang syaikh juga mencela Syaikh Muqbil rahimahullah, bahkan juga meragukan kesalafian orang-orang yang belajar di syaikh Muqbil rahimahullah.Berikut pernyataan beliau tentang syaikh Muqbil rahimahullah:ما كل من جاءنا كان من دماج على أنه سني كل نظن الناس هكذا أفكارها متأثرة بشيخها أنهم خوارج في هذا الفكر في ذلك العهد نحن ما أحسنا الظن بكل من جاء ولاأسأنا الظن بكل من جاء نتوقف في أمره ما ندري أيش يكون.”“Tidak semua orang yang datang kepada kami dari Dammaaj berarti ia adalah seorang sunni, semuanya –kami menyangka semua orang demikian-, pemikiran mereka terpengaruh dengan pemikiran guru mereka, mereka adalah khowarij dalam pemikiran ini tatkala itu. Kami tidak berbaik sangka kepada setiap orang yang datang kepada kami, dan kami juga tidak berburuk sangka kepada siapa saja yang datang. Kami tawaqquf (berhenti dulu-pen) tentang statusnya hingga kami tahu apa yang terjadi”Bahkan celaan di atas bukan hanya mengenai syaikh Muqbil rahimahullah, bahkan mengenai murid-murid beliau yang belajar di Dammaj di masa Syaikh Muqbil apalagi setelah wafatnya syaikh??Para pembaca bisa meminta kaset pernyataan ini dari al-ustadz hafidzohullah, karena dalam kaset yang sama juga terdapat pernyataan syaikh bahwasanya Firanda Pendusta. Dan banyak syaikh dari Yaman yang telah membantah pernyataan ini.Oleh karenanya saya berkata :–         Jika saya dikatakan oleh syaikh ((orang yang paling fajir diantara mereka (ahli fitnah). paling buruk dan pendusta sekarang ini adalah si jahat yang dikenal dengan nama Firanda yang berasal dari Indonesia)) maka hal itu ringan daripada saya dituduh khawarij.–         Akan tetapi sudah banyak ulama yang dicela oleh syaikh ini, diantaranya Syaikh Ibnu Jibrin yang dikatakan sebagai Imam kesesatan, Syaikh Muqbil yang dituduh berpemikiran khawarij. Tentunya gelar pendusta masih lebih ringan dari pada imam kesesatan dan berpemikiran khawarij. Bahkan bukan hanya syaikh Muqbil yang dicela, murid-muridnya juga dicelaMengenai pernyataan sang ustadz hafizhohullah ((Gelar “kadzdzab” (gemar berdusta) yang disematkan oleh salah seorang ulama besar di Madinah Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari Hafizhahullah kepada seorang pelajar di Madinah yang bernama Firanda Andirja memang merupakan gelar yang layak disandangnya. Mengapa tidak, Firanda seakan tiada henti menghembuskan fitnahnya dengan menyebarkan berbagai kedustaan dikalangan salafiyyin dengan menyebarkan berita-berita palsu yang kandungannya adalah upaya merendahkan kedudukan para ulama dan Da’i Ahlus sunnah ditengah umatnya….. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah))Maka pada pernyataan di atas ada beberapa hal yang ingin saya tanggapi –semoga Allah mengampuni dosa-dosa saya- :Pertama : Pernyataan sang ustadz bahwasanya Syaikh tersebut adalah seorang ulama besar di kota Madinah, hal ini menggambarkan kepada para pembaca bahwasanya firanda telah dituduh pendusta oleh ulama besar kota Madinah.Tentunya semua orang yang pernah belajar di Madinah mengetahui bahwasanya ini merupakan perkataan yang tidak benar. Karena syaikh tersebut masih sangat muda dan baru saja beberapa tahun yang lalu mengambil gelar Doktor (bahkan saya ikut hadir dalam persidangan peraihan gelar tersebut). Beliau ma’ruuf dengan dakwah kepada sunnah, akan tetapi beliau belum sampai tingkatan ulama, apalagi ulama besar. Oleh karenanya tidak seorangpun syaikh yang menyatakan beliau sebagai ulama…, apalagi ulama besar…??. Oleh kareananya hendaknya kita menyebutkan kondisi seseorang yang sebagaimana mestinya. Karena tatkala sang ustadz menuliskan bahwa syaikh tersebut merupakan ulama besar.. maka tentunya akan semakin menguatkan tuduhan pendusta kepada Firanda…. Baarokallahu fiiikum yaa ustaadz. Saya juga memiliki teman-teman yang juga para dosen di Universitas Islam Madinah sebagaimana sang syaikh, akan tetapi mereka seluruhnya bukanlah para ulama.Kedua : Tersebar diantara para penuntut ilmu bahwasanya syaikh menyatakan Firanda sebagai pendusta karena Firanda sudah berjanji untuk menarik kembali buku “Lerai Pertikaian” akan tetapi ternyata Firanda tidak pantas melakukannya, sehingga syaikh tersebut menggelari Firanda dengan : “Kadzzaab, Dajaaal, Khobiits” (Si tukang dusta, si Dajjaal, dan Khobiits). Gelaran yang ringan di lisan akan tetapi tentunya sangat berat di sisi Allah.Pernyataan ini apakah benar dari Syaikh ataukah hanya karangan sang ustadz?, jika dari syaikh maka saya katakan bahwasanya saya sama sekali tidak pernah menyebutkan buku “lerai pertikaian’ di hadapan syaikh, apalagi sampai berjanji untuk menarik kembali. (Silahkan Tanya kepada Ustadz Arifin Badri, Muhammad Nur Ihsan, dan Abdullah Taslim yang juga ikut hadir dalam majelis tersebut))Ketiga : Saya tidak pernah menyebarkan pernyataan-pernyataan syaikh yang mencela ulama di Indonesia, baik dalam tulisan maupun maupun ceramah. Justru yang menyebarkan di Indonesia syaikh sendiri, dan juga sang ustadz hafizohullah.Keempat : Gelar Dajjaal, Fajir, Dungu, dan Kadzzaab yang dilontarkan syaikh, saya rasa terlalu berat… apa tidak ada lafal lain yang lebih ringan.Kadzzaab (gemar berdusta….), sungguh Allah akan mencatat pernyataan ini. Silahkan bertanya kepada seluruh sahabat-sahabat saya baik orang arab maupun orang Indonesia, apakah saya gemar berdusta ???!!!Kelima :  Bukankah sang ustadz juga pernah dicap “Kadzzaab” oleh ustadz yang terkenal juga??!! Yang merupakan teman seperjuangan belajar di Yaman??. Alhamdulillah kalau teman-teman belajar saya di Madinah tidak ada yang mengecap saya sebagai Kadzdzaab.Keenam : Hendaknya kita menerapkan kaidah al-jarh wa at-Ta’diilBukankah jika sang ustadz hendak menilai Firanda pendusta atau bukan ia hendaknya menerapkan kaidah al-Jarh wa at-Ta’diill, kenapa ia tidak bertanya kepada syaikh-syaikh yang mengenal saya sejak lama. Silahkan Tanya kepada ulama besar Madinah Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad apakah ia mengenal saya???, silahkan Tanya syaikh Abdurrozzaaq apakah ia mengenal saya??, silahkan Tanya Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili yang mengajar saya di S1 dan S3 apakah ia mengenal saya??!!, mereka bertiga adalah pengajar resmi di Mesjid Nabawi dan dikenal oleh masyarakat kota Madinah.Bukankah Imam Malik pernah ditanya tentang Muhammad bin Ishaaq? Maka iapun berkata ia adalah “Dajjaal”. Maka apakah para ulama mengambil mentah-mentah perkataan Imam Malik? Kenapa? Karena pernyataan tersebut akibat perseteruan yang terjadi antara mereka berdua. Oleh karenanya jika terjadi perselisihan antara saya dan sang ustadz maka bukan sebagai alasan dengan mudahnya kita mengatakan kepada orang yang menyelisihi sang ustadz sebagai dajaal dan gemar pendusta.Keenam : Tentunya aib saya masih terlalu banyak, jika sang ustadz ingin mencari-cari aib saya maka akan banyak yang ia dapatkan. Semoga Allah menutup aibku. Akan tetapi saya ingatkan kepada sang ustadz tentang sebuah sabda Nabiيَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلم يَدْخُل الإيمَانُ قَلْبَهُ ! لاَ تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِيْنَ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ بَيْتِهِ“Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya akan tetapi iman belum masuk kedalam hatinya, janganlah kalian mengghibahi kaum muslimin, dan janganlah pula mencai-cari aib mereka, sesungguhnya barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim maka Allah akan mencari-cari kesalahannya, dan barangsiapa yang Allah mencari-cari kesalahannya maka Allah akan mempermalukannya meskipun ia berada di dalam rumahnya”Penutup :Pertama : Setelah tulisan ini maka saya –insyaa Allah- tidak akan lagi menggubris tuduhan-tuduhan yang ditempelkan kepada saya. Jika bantahan yang disampaikan sang ustadz kepada saya adalah bantahan ilimiyah maka saya akan ladeni, adapun jika hanya mengenai tuduhan-tuduhan yang berkaitan dengan perangai dan pribadi saya maka saya tidak akan menanggapi lagi. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semuaKedua :Saya ingatkan kepada siapa saja dari kalangan Ahlus Sunnah yang hendak menuduh seorang ustadz salafy, hendaknya ia memikirkan hal berikut ini :–         Sudahkah ia bertabayyun kepada sang ustadz?, bukankah Nabi menganjurkan untuk mendengar dari dua belah pihak yang bertikai?–         Sudahkah ia siap berdilaog dengan ustadz yang ia tuduh tersebut di persidangan Allah pada hari kiamat kelak?–         Sudahkah ia mempersiapkan jawaban jika Allah memintanya untuk mendatangkan bukti atas apa yang ia ucapkan dan tuduhkan.Jika ia siap dengan tiga perkara ini maka silahkan  untuk berghibah riya dan mengumbar aib saudaranya.Ketiga : Permasalahan khilaf yang terjadi antara saya dan sang ustadz mungkin sulit menemukan titik temu. Oleh karenanya saya mengajak sang ustadz untuk berdialog terbuka jika memang sang ustadz bersedia… , bukan dalam rangka untuk mengunjuk gigi, akan tetapi dalam rangka mencari kebenaran. Bisa jadi saya yang salah sehingga saya akan ruju’ dan bisa jadi sebaliknya, justru sang ustadz yang keliru.Atau jika sang ustadz kurang berkenan, maka bagaimana kalau kita angkat permasalahan ini kepada para kibar ulama. Tentunya kalau saya katakana kepada sang ustadz, “Bagaimana kalau diangkat ke syaikh Abdul Muhsin yang merupakan guru Syaikh Robii’?”, tentunya sang ustadz tidak bersedia. Oleh karenanya saya punya usul bagaimana kalau permasalahan ini kita angkat ke Syaikh Soleh Al-Fauzaan, dan saya serahkan bentuk pertanyaannya kepada sang ustadz. Dan saya siap mengantarkan beliau bertemu dengan syaikh Sholeh Al-Fauzaan. Hafizohullah ta’aala. Dan jika sang ustadz kurang berkenan maka kita angkat permasalahan ini kepada yang lebih tinggi lagi yaitu Al-Lajnah Al-Daaimah, agar permasalahan yang telah lama meresahkan kita ini –sehingga terlalu banyak timbul tuduhan, celaan, gelaran, pembid’ahan, penyesatan, dll- diputuskan oleh mereka para ulama kibar. Bagaimana pendapat antum wahai ustadz?? Baarokallahu fiikum.Keempat :  Ingatlah wahai para pembaca yang budiman, para saudaraku sesama ahlu sunnah, bukan berarti tatkala saya menuliskan tanggapan saya ini berarti mengharuskan membenci sang ustadz. Dan inilah yang saya ingin ingatkan kepada para seluruh Ahlus Sunnah, tentang penerapan al-walaa wal baroo yang berkaitan dengan hati. Para ulama telah menjelaskan bahwasanya kita tidak boleh berbaroo’ secara mutlak dan total 100 persen kecuali kepada orang kafir. Adapun seorang muslim yang terjerumus dalam kemaksiatan atau dalam bid’ah maka kita wajib membencinya sesuai kadar penyimpangan dan kesalahannya, namun wajib bagi kita mencintainya sesuai kadar ketaatan dan sunnah yang dilakukannya. Inilah amalan hati yang sulit untuk dilakukan. Bisa jadi kita berbaroo’ dan menghajr seseorang karena bid’ah yang ia lakukan akan tetapi orang yang dihajrnya tersebut merupakan orang yang kita cintai. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang menhajr Ka’b bin Malik karena tidak ikut serta perang Tabuuk, secara dzhohir mereka menghajr Ka’ab, akan tetapi hati Nabi dan para sahabat sangatlah mencintai Ka’ab bin Malik. Inilah hal yang harus kita latih dalam hati kita, jika ada saudara kita –apalagi sesama salafy- yang menyelisihi kita maka apakah otomatis kita membencinya…?? Padahal kita tahu saudara kita itu di atas sunnah dan mendakwahkan tauhid dan sunnah, memberantas syirik dan bid’ah??. Semoga Allah mensucikan hati kita dan menjauhkan kita dari hasad dan dengki   aaamiiin.Oleh karenanya saya katakan bahwasanya sang ustadz yang akan saya tanggapi ini adalah seorang dai yang ma’ruf dalam berdakwah semoga Allah senantiasa membimbingnya dalam menyebarkan sunnah dan memberantas bid’ah. Baarokallahu fiikum wa hafizokumullah.Madinah, 07 04 1432 H / 12 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 
Alhamdulillah, segala puji kita panjatkan kepada Allah atas segala kenikmatan dan limpahan nikmat. Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kepada kita nikmat lisan… semoga kita menjadikannya sebagai saran untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya bukan untuk meraih dosa yang sebanyak-banyaknya.Alhamdulillah, tanggapan yang saya tunggu-tunggu dari al-ustadz al-fadil akhirnya muncul juga. Hanya saja yang saya sedihkan adalah sang ustadz keluar dari pembahasan khilaf yang sedang kita bicarakan. Dalam membahas khilaf tentunya para ulama sering menyampaikan tentang “tahriir mahal an-nizaa'” (yaitu inti atau fokus permasalahan) agar pembicaraan kita tidak ngalor-ngidul dan ke sana ke sini.Sebenarnya saya tidak berkeinginan untuk membahas permasalahan ini, -dan ini menyelisihi wasiat guru saya yang menyarankan saya untuk tidak membicarakan permasalahan ini- akan tetapi…dengan berat hati- saya berusaha untuk menjabarkan permasalahan dengan meminta pertolongan Allah yang Maha mengetahui segalanya.Ada tiga hal yang menyebabkan saya sebenarnya enggan membahas permasalahan ini: Pertama : Jika tuduhan ini hanya saja tertuju pada saya, maka perkaranya lebih ringan. Toh saya manusia biasa yang juga tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan dan juga memiliki banyak aib. Akan tetapi akhir-akhir ini tatkala saya sedang sibuk membantah ahlul bid’ah maka saya mendapati ternyata sebagian ahlul bid’ah menjadikan tuduhan “pendusta” kepada saya  sarana untuk mementahkan bantahan-bantahan saya terhadap mereka. Padahal mereka para ahlul bid’ah tersebut telah terbukti berdusta.Kedua : Ternyata hal ini juga dijadikan dalil oleh sebagian ahlus sunnah untuk mencela radiorodja yang kebetulan diantara para pengisi materinya adalah saya.Ketiga : Dan hal ini yang sangat berat bagi saya, yaitu dengan membantah tuduhan ini maka “terpaksa” saya membuka aib sebagian ustadz atau sebagian “syaikh” sang penuduh.Akan tetapi apa boleh buat… semoga Allah memaafkan hambaNya yang penuh dosa dan kekurangan. Dan semoga Allah mengampuni niat saya –yang mungkin saja tatkala menulis tulisan ini ada perasaan untuk membalas dendam- sesungguhnya Allah maha mengetahui isi para hambaNya.Akan tetapi sebelum kita masuk di topik pembahasan ada dua perkara yang perlu saya ingatkan kepada para pembaca yang budiman :Pertama : Saya sangat mengharapkan para pembaca sekalian membaca serial tulisan saya, diantaranya :–         https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/94-muwaazanah-suatu-yang-merupakan-keharusan-iya-dalam-menghukumi-seseorang-bukan-dalam-mentahdzir-, dan–          https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/100-salah-kaprah-tentang-hajr-boikot-terhadap-ahlul-bidah-seri-5-contoh-nyata-khilaf-ijtahdiah-diantara-para-ulama-tentang-menghukumi-seseorang : Jangan lupa inti permasalahan khilaf yaitu : Apakah yang menerima dana dari Yayasan IT maka otomatis menjadi sururi?, bahkan barangsiapa meskipun tidak mengambil dana lantas bermu’aamalah dengan orang yang mengambil dana maka apakah otomatis menjadi sururi?, karena justru jenis kedua inilah yang lebih banyak, karena yang mengambil dana hanya sekitar beberapa orang saja. Silahkan kembali membaca tulisan saya : https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/101-salah-kaprah-tentang-hajr-boikot-terhadap-ahlul-bidah-seri-6-tahdziir-dan-tabdii-berantai-ala-mlm-awas-sururi , inilah permasalahan inti.Al-Ustadz hafizohullah berkata :((Gelar “kadzdzab” (gemar berdusta) yang disematkan oleh salah seorang ulama besar di Madinah Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari Hafizhahullah kepada seorang pelajar di Madinah yang bernama Firanda Andirja memang merupakan gelar yang layak disandangnya. Mengapa tidak, Firanda seakan tiada henti menghembuskan fitnahnya dengan menyebarkan berbagai kedustaan dikalangan salafiyyin dengan menyebarkan berita-berita palsu yang kandungannya adalah upaya merendahkan kedudukan para ulama dan Da’i Ahlus sunnah ditengah umatnya….. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah)) demikan perkataan al-ustadz hafizhohullah (silahkan lihat http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Bahkan sang ustadz juga menukil perkataan sang syaikh yang berkata tentang saya ((termasuk orang yang paling fajir diantara mereka (ahli fitnah). paling buruk dan pendusta sekarang ini adalah si jahat yang dikenal dengan nama Firanda yang berasal dari Indonesia. Si jahat dan pendusta besar ini berjalan di kota Madinah mendatangi sebagian para pelajar dan sebagian orang, dan membuat kisruh bahwa Syaikh Abdullah tidak menyisakan satupun, semuanya dikritik, dia mengkritisi si fulan, mengkritisi Syaikh al-Abbad dan anaknya dan saya tidak tahu siapa lagi, sebab ketika mereka datang kepadaku, dia bersama yang lain dari pengikutnya Ali Musri dan aku membicarakan mereka dan kebodohan mereka, si bodoh yang ngawur Ali Musri dan sikap dia pada tahun yang lalu. Dan aku mencela Firanda atas bukunya yang berbicara tentang Ihya At-Turats, Aku jelaskan kebobrokan Ihya At-Turats dan memaparkan kepada mereka siapa itu Ihya At-Turats. mereka berkata: Demi Allah wahai Syekh, kami benar-benar tidak tahu, jazakallah khaer engkau telah menjelaskannya. Maka saya berkata : nah, sekarang aku telah menjelaskan, apa yang akan kamu lakukan sekarang? Tentunya orang ini (maksudnya Firanda,pen) dia keluar dari kediamanku dalam keadaan dia tidak tahu apa yang akan dia lakukan dan perbuat setelah menyebarkan kedustaan, kefajiran dan kejahatan ini. Bahkan teman-temannya yang ketika itu bersamanya, diantara mereka Nur Ihsan dan yang bersamanya, mereka berkata: wahai syaikh, kami tidak memahami ucapanmu ini dengan pemahaman itu, dan engkau telah mengetahui bahwa orang ini (maksud mereka Firanda,pen) jahat dan pendusta,fajir, bahkan kelewat batas dalam berdusta pula. Maka kita semoga Allah memberkatimu- setiap hari kami menghadapi fitnah, dan setiap hari kami menghadapi para pencari fitnah. Kalau sekiranya kita menyibukkan diri dengan mereka, kita tidak akan mendakwahi manusia, tidak mengajar lagi, ya akhi, tinggalkan mereka…))Sebelum saya menanggapi pernyataan di atas maka saya ingin mengingatkan para pembaca untuk mengetahui bahwasanya majelis yang terjadi antara beliau sang syaikh dan kami (Firanda, Ustadz Abdullah Taslim MA, DR Arifin Badri, dan DR Muhammad Nur Ihsaan) terjadi di rumah beliau sang syaikh. Tentunya pembicaraan yang terjadi diantara kami tidak direkam, akan tetapi ada beberapa pernyataan yang sempat dilontarkan oleh sang syaikh yang hal ini disaksikan oleh para ustadz-ustadz tersebut. Diantaranya :Pertama : Syaikh berkata : Ibnu Jibrin adalah Imaam Ad-Dholaalah (imam kesesatan)Kedua : Syaikh Berkata : Syaikh Abdul Aziz As-Sadhaan bukanlah salafy, tidak bisa membedakan antara kurma dan bara api (padahal Syaikh Abdul Aziz As-Sadhan juga dinukil perkataannya oleh sang ustad dalam tulisannya di http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Ketiga : Beliau berkata : Dimana Syaikh Abdul Muhsin tatkala Syaikh Robii’ membantah ahlul bdi’ah, Syaikh Robii’ mengeluarkan ruhnya untuk umat, adapun syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad diam selama tujuh tahun dan tidak membantah sama sekali. Dan akhirnya syaikh Abdul Muhsin pun memberi pengantar kepada kitab Madaarikun Nadzor setelah tujuh tahun diam, itupun setelah buku itu diberi pengantar oleh Syaikh Albani !!!Keempat : Beliau juga berkata : Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad kok bisa menghukumi bahwa perseteruan yang terjadi antara syaikh Robii’ dan Abul Hasan Al-Ma’ribi hanyalah karena hawa nafsu. Bagaimana beliau bisa menghukumi demikian. Saya (yaitu beliau sang syaikh) pernah datang ke Syaikh Abdul Muhsin dan saya tanyakan kepada beliau : “Apakah anda sudah baca tulisannya syaikh Robii’?”, maka Syaikh Abdul Muhsin berkata :”Saya tidak baca”. Saya juga bertanya, “Apakah anda sudah membaca tulisan Abul Hasan Al-Ma’ribi?”, maka syaikh Abdul Muhsin berkata, “Tidak”.Lantas bagaimana bisa Syaikh Abdul Muhsin menghukumi bahwasanya syaikh Robii’ dan Abul Hasan hanya mengikuti hawa nafsu??? (Demikian perakataan beliau sang syaikh)Kelima : Beliau berkata : Syaikh Abdurrozzaq Al-Abbaad, siapa dia??, dia baru saja istiqomah. Dahulu main-main di jalan raya, sampai-sampai ayah saya menegurnya dan berkata “Wahai Abdurrozzaaq, ayahmu Abdul Muhsin Al-Abaad adalah seorang alim, merupakan suatu perkara yang aib jika engkau bermain-main di jalan)Keenam : Beliau juga berkata : Syaikh Abdurrozzaq baru saja istiqomah kemudian jadi salafy lantas begitu cepat ia berbalikDan masih ada perkataan-perkataan beliau yang lain, yang mungkin kurang pantas untuk saya utarakan di sini.Mungkin para pembaca yang budiman mengatakan saya berdusta akan hal ini. Memang sungguh sulit untuk menunjukkan bahwasanya saya jujur karena tidak ada bukti berupa rekaman. Akan tetapi silahkan para pembaca yang budiman untuk bertanya langsung kepada Ustadz DR Muhammad Arifin, Ustadz DR Muhammad Nur Ihsan, dan Ustadz Abdullah Taslim MA. Adapun ustadz Abdullah Taslim maka pernyataan beliau bisa di dengar di http://salafiyunpad.wordpress.com/2010/04/12/download-audio-klarifikasi-oleh-ustadz-taslim-tentang-kejadian-yang-sebenarnya-antara-ustadz-firanda-dan-syaikh-abdullah-al-bukhari/Seluruh pernyataan di atas masih diingat oleh Fadhilatus syaikh yang mengucapkannya kecuali pernyataan terakhir (pernyataan yang keenam) yang menyatakan bahwasanya Syaikh Abdurrozzaq jadi salafy lantas begitu cepat ia berbalik.Dan beliau mengingkari pernah menyatakan demikian, hanya saja saya (yang telah diajar Syaikh Abdurrozzaq bertahun-tahun, dimana beliau mengajar saya di jenjang S1, S2 dan sekarang juga di S3) tentunya tidak akan lupa pernyataan ini. Dan hal ini juga diingat oleh ustadz Abdullah Taslim MA. Akan tetapi perkaranya repot karena memang bukti kongkritnya tidak ada.Adapun enam pernyataan Syaikh diatas maka saya hanya bisa berkata laa haulaa wa laa quwaata illaa billah. Syaikh Ibnu Jibrin adalah Imaam Ad-Dolaalah…., meskipun kita tidak setuju dengan beberapa fatwa syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah akan tetapi beliau tetaplah seorang ulama… bahkan ulama besar…Adapun pernyataan beliau tentang syaikh Abdul Aziz As-Sadhaan, maka beliau adalah salafy, murid syaikh Bin Baaz (dan saya rasa sang ustadz al-faadhil juga mengakui bahwasanya beliau adalah salafy, oleh karenaya sang ustadz hafidzohullah juga menukil perkataannya untuk membantah saya)Adapun pernyataan tentang syaikh Abdul Muhsin Al-Abbaad, maka menurut pandangan saya yang lemah ini, ini merupakan bentuk perendahan kepada ulama besar sekelas Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbaad.Adapun pernyataan beliau tentang Syaikh Abdurrozzaaq maka saya berkata :–         Syaikh Abdurrozzaq memang dulu terkenal nakal (dan saya mohon maaf kalau memang ini merupakan aib syaikh Abdurrozzaq) sebagaimana yang saya dengar dari beberapa sumber. Akan tetapi kalau menurut pandangan saya justru ini merupakan kemuliaan syaikh yang telah meninggalkan kenakalannya lantas kemudian menjadi seorang alim yang memberi faedah kepada umat baik di Saudi maupun di Indonesia–         Syaikh sudah sejak 15 tahun yang lalu telah meraih gelar Profesor. Adapun beliau sang syaikh baru saja mengambil gelar doktor beberapa tahun yang lalu–         Apakah pantas kita menyebut-nyebut kesalahan orang di masa lalu??, bukankah Umar bin Al-Khottoob dahulu sangat membenci dan memusuhi Nabi??, bukankah banyak para sahabat yang demikian?, bukankah Al-Fudhail Bin ‘Iyaadn dahulu adalah gembong para perampok???–         Hendaknya justru kita menutup aib saudara kita, apalagi aib yang sudah ditinggalkannya….!!!–         Bukankah dakwah Syaikh Abdurrozzak sangat masyhuur di Saudi?, beliau pengajar di Masjid nabawi, beliau mengisi pengajian di Radio Al-Qur’an Saudi, beliau juga mengisi pengajian di sebagian stasiun TV di SaudiDan pernyataan beliau sang syaikh yang terakhir : Bahwasanya Syaikh Abdurrozzaq menjadi salafy kemudian begitu cepat berbalik, maka tidak akan saya tanggapi karena sungguh jelek perkataan ini dan beliau sang syaikh lupa pernah mengucapkan hal ini.Mungkin para pembaca masih menuduh saya berdusta… , apa yang harus saya katakan… karena tidak ada bukti yang jelas, pernyataan-pernyataan tersebut tidak terekam.Akan tetapi Sang ustadz telah menampilkan suara syaikh menyatakan bawhasanya saya adalah pendusta (sebagaimana pula mengatakan bahwasanya DR Ali Misri sebagai seroang yang safiih yaitu dungu), padahal….Dalam kaset tersebut juga ternyata beliau sang syaikh juga mencela Syaikh Muqbil rahimahullah, bahkan juga meragukan kesalafian orang-orang yang belajar di syaikh Muqbil rahimahullah.Berikut pernyataan beliau tentang syaikh Muqbil rahimahullah:ما كل من جاءنا كان من دماج على أنه سني كل نظن الناس هكذا أفكارها متأثرة بشيخها أنهم خوارج في هذا الفكر في ذلك العهد نحن ما أحسنا الظن بكل من جاء ولاأسأنا الظن بكل من جاء نتوقف في أمره ما ندري أيش يكون.”“Tidak semua orang yang datang kepada kami dari Dammaaj berarti ia adalah seorang sunni, semuanya –kami menyangka semua orang demikian-, pemikiran mereka terpengaruh dengan pemikiran guru mereka, mereka adalah khowarij dalam pemikiran ini tatkala itu. Kami tidak berbaik sangka kepada setiap orang yang datang kepada kami, dan kami juga tidak berburuk sangka kepada siapa saja yang datang. Kami tawaqquf (berhenti dulu-pen) tentang statusnya hingga kami tahu apa yang terjadi”Bahkan celaan di atas bukan hanya mengenai syaikh Muqbil rahimahullah, bahkan mengenai murid-murid beliau yang belajar di Dammaj di masa Syaikh Muqbil apalagi setelah wafatnya syaikh??Para pembaca bisa meminta kaset pernyataan ini dari al-ustadz hafidzohullah, karena dalam kaset yang sama juga terdapat pernyataan syaikh bahwasanya Firanda Pendusta. Dan banyak syaikh dari Yaman yang telah membantah pernyataan ini.Oleh karenanya saya berkata :–         Jika saya dikatakan oleh syaikh ((orang yang paling fajir diantara mereka (ahli fitnah). paling buruk dan pendusta sekarang ini adalah si jahat yang dikenal dengan nama Firanda yang berasal dari Indonesia)) maka hal itu ringan daripada saya dituduh khawarij.–         Akan tetapi sudah banyak ulama yang dicela oleh syaikh ini, diantaranya Syaikh Ibnu Jibrin yang dikatakan sebagai Imam kesesatan, Syaikh Muqbil yang dituduh berpemikiran khawarij. Tentunya gelar pendusta masih lebih ringan dari pada imam kesesatan dan berpemikiran khawarij. Bahkan bukan hanya syaikh Muqbil yang dicela, murid-muridnya juga dicelaMengenai pernyataan sang ustadz hafizhohullah ((Gelar “kadzdzab” (gemar berdusta) yang disematkan oleh salah seorang ulama besar di Madinah Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari Hafizhahullah kepada seorang pelajar di Madinah yang bernama Firanda Andirja memang merupakan gelar yang layak disandangnya. Mengapa tidak, Firanda seakan tiada henti menghembuskan fitnahnya dengan menyebarkan berbagai kedustaan dikalangan salafiyyin dengan menyebarkan berita-berita palsu yang kandungannya adalah upaya merendahkan kedudukan para ulama dan Da’i Ahlus sunnah ditengah umatnya….. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah))Maka pada pernyataan di atas ada beberapa hal yang ingin saya tanggapi –semoga Allah mengampuni dosa-dosa saya- :Pertama : Pernyataan sang ustadz bahwasanya Syaikh tersebut adalah seorang ulama besar di kota Madinah, hal ini menggambarkan kepada para pembaca bahwasanya firanda telah dituduh pendusta oleh ulama besar kota Madinah.Tentunya semua orang yang pernah belajar di Madinah mengetahui bahwasanya ini merupakan perkataan yang tidak benar. Karena syaikh tersebut masih sangat muda dan baru saja beberapa tahun yang lalu mengambil gelar Doktor (bahkan saya ikut hadir dalam persidangan peraihan gelar tersebut). Beliau ma’ruuf dengan dakwah kepada sunnah, akan tetapi beliau belum sampai tingkatan ulama, apalagi ulama besar. Oleh karenanya tidak seorangpun syaikh yang menyatakan beliau sebagai ulama…, apalagi ulama besar…??. Oleh kareananya hendaknya kita menyebutkan kondisi seseorang yang sebagaimana mestinya. Karena tatkala sang ustadz menuliskan bahwa syaikh tersebut merupakan ulama besar.. maka tentunya akan semakin menguatkan tuduhan pendusta kepada Firanda…. Baarokallahu fiiikum yaa ustaadz. Saya juga memiliki teman-teman yang juga para dosen di Universitas Islam Madinah sebagaimana sang syaikh, akan tetapi mereka seluruhnya bukanlah para ulama.Kedua : Tersebar diantara para penuntut ilmu bahwasanya syaikh menyatakan Firanda sebagai pendusta karena Firanda sudah berjanji untuk menarik kembali buku “Lerai Pertikaian” akan tetapi ternyata Firanda tidak pantas melakukannya, sehingga syaikh tersebut menggelari Firanda dengan : “Kadzzaab, Dajaaal, Khobiits” (Si tukang dusta, si Dajjaal, dan Khobiits). Gelaran yang ringan di lisan akan tetapi tentunya sangat berat di sisi Allah.Pernyataan ini apakah benar dari Syaikh ataukah hanya karangan sang ustadz?, jika dari syaikh maka saya katakan bahwasanya saya sama sekali tidak pernah menyebutkan buku “lerai pertikaian’ di hadapan syaikh, apalagi sampai berjanji untuk menarik kembali. (Silahkan Tanya kepada Ustadz Arifin Badri, Muhammad Nur Ihsan, dan Abdullah Taslim yang juga ikut hadir dalam majelis tersebut))Ketiga : Saya tidak pernah menyebarkan pernyataan-pernyataan syaikh yang mencela ulama di Indonesia, baik dalam tulisan maupun maupun ceramah. Justru yang menyebarkan di Indonesia syaikh sendiri, dan juga sang ustadz hafizohullah.Keempat : Gelar Dajjaal, Fajir, Dungu, dan Kadzzaab yang dilontarkan syaikh, saya rasa terlalu berat… apa tidak ada lafal lain yang lebih ringan.Kadzzaab (gemar berdusta….), sungguh Allah akan mencatat pernyataan ini. Silahkan bertanya kepada seluruh sahabat-sahabat saya baik orang arab maupun orang Indonesia, apakah saya gemar berdusta ???!!!Kelima :  Bukankah sang ustadz juga pernah dicap “Kadzzaab” oleh ustadz yang terkenal juga??!! Yang merupakan teman seperjuangan belajar di Yaman??. Alhamdulillah kalau teman-teman belajar saya di Madinah tidak ada yang mengecap saya sebagai Kadzdzaab.Keenam : Hendaknya kita menerapkan kaidah al-jarh wa at-Ta’diilBukankah jika sang ustadz hendak menilai Firanda pendusta atau bukan ia hendaknya menerapkan kaidah al-Jarh wa at-Ta’diill, kenapa ia tidak bertanya kepada syaikh-syaikh yang mengenal saya sejak lama. Silahkan Tanya kepada ulama besar Madinah Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad apakah ia mengenal saya???, silahkan Tanya syaikh Abdurrozzaaq apakah ia mengenal saya??, silahkan Tanya Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili yang mengajar saya di S1 dan S3 apakah ia mengenal saya??!!, mereka bertiga adalah pengajar resmi di Mesjid Nabawi dan dikenal oleh masyarakat kota Madinah.Bukankah Imam Malik pernah ditanya tentang Muhammad bin Ishaaq? Maka iapun berkata ia adalah “Dajjaal”. Maka apakah para ulama mengambil mentah-mentah perkataan Imam Malik? Kenapa? Karena pernyataan tersebut akibat perseteruan yang terjadi antara mereka berdua. Oleh karenanya jika terjadi perselisihan antara saya dan sang ustadz maka bukan sebagai alasan dengan mudahnya kita mengatakan kepada orang yang menyelisihi sang ustadz sebagai dajaal dan gemar pendusta.Keenam : Tentunya aib saya masih terlalu banyak, jika sang ustadz ingin mencari-cari aib saya maka akan banyak yang ia dapatkan. Semoga Allah menutup aibku. Akan tetapi saya ingatkan kepada sang ustadz tentang sebuah sabda Nabiيَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلم يَدْخُل الإيمَانُ قَلْبَهُ ! لاَ تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِيْنَ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ بَيْتِهِ“Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya akan tetapi iman belum masuk kedalam hatinya, janganlah kalian mengghibahi kaum muslimin, dan janganlah pula mencai-cari aib mereka, sesungguhnya barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim maka Allah akan mencari-cari kesalahannya, dan barangsiapa yang Allah mencari-cari kesalahannya maka Allah akan mempermalukannya meskipun ia berada di dalam rumahnya”Penutup :Pertama : Setelah tulisan ini maka saya –insyaa Allah- tidak akan lagi menggubris tuduhan-tuduhan yang ditempelkan kepada saya. Jika bantahan yang disampaikan sang ustadz kepada saya adalah bantahan ilimiyah maka saya akan ladeni, adapun jika hanya mengenai tuduhan-tuduhan yang berkaitan dengan perangai dan pribadi saya maka saya tidak akan menanggapi lagi. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semuaKedua :Saya ingatkan kepada siapa saja dari kalangan Ahlus Sunnah yang hendak menuduh seorang ustadz salafy, hendaknya ia memikirkan hal berikut ini :–         Sudahkah ia bertabayyun kepada sang ustadz?, bukankah Nabi menganjurkan untuk mendengar dari dua belah pihak yang bertikai?–         Sudahkah ia siap berdilaog dengan ustadz yang ia tuduh tersebut di persidangan Allah pada hari kiamat kelak?–         Sudahkah ia mempersiapkan jawaban jika Allah memintanya untuk mendatangkan bukti atas apa yang ia ucapkan dan tuduhkan.Jika ia siap dengan tiga perkara ini maka silahkan  untuk berghibah riya dan mengumbar aib saudaranya.Ketiga : Permasalahan khilaf yang terjadi antara saya dan sang ustadz mungkin sulit menemukan titik temu. Oleh karenanya saya mengajak sang ustadz untuk berdialog terbuka jika memang sang ustadz bersedia… , bukan dalam rangka untuk mengunjuk gigi, akan tetapi dalam rangka mencari kebenaran. Bisa jadi saya yang salah sehingga saya akan ruju’ dan bisa jadi sebaliknya, justru sang ustadz yang keliru.Atau jika sang ustadz kurang berkenan, maka bagaimana kalau kita angkat permasalahan ini kepada para kibar ulama. Tentunya kalau saya katakana kepada sang ustadz, “Bagaimana kalau diangkat ke syaikh Abdul Muhsin yang merupakan guru Syaikh Robii’?”, tentunya sang ustadz tidak bersedia. Oleh karenanya saya punya usul bagaimana kalau permasalahan ini kita angkat ke Syaikh Soleh Al-Fauzaan, dan saya serahkan bentuk pertanyaannya kepada sang ustadz. Dan saya siap mengantarkan beliau bertemu dengan syaikh Sholeh Al-Fauzaan. Hafizohullah ta’aala. Dan jika sang ustadz kurang berkenan maka kita angkat permasalahan ini kepada yang lebih tinggi lagi yaitu Al-Lajnah Al-Daaimah, agar permasalahan yang telah lama meresahkan kita ini –sehingga terlalu banyak timbul tuduhan, celaan, gelaran, pembid’ahan, penyesatan, dll- diputuskan oleh mereka para ulama kibar. Bagaimana pendapat antum wahai ustadz?? Baarokallahu fiikum.Keempat :  Ingatlah wahai para pembaca yang budiman, para saudaraku sesama ahlu sunnah, bukan berarti tatkala saya menuliskan tanggapan saya ini berarti mengharuskan membenci sang ustadz. Dan inilah yang saya ingin ingatkan kepada para seluruh Ahlus Sunnah, tentang penerapan al-walaa wal baroo yang berkaitan dengan hati. Para ulama telah menjelaskan bahwasanya kita tidak boleh berbaroo’ secara mutlak dan total 100 persen kecuali kepada orang kafir. Adapun seorang muslim yang terjerumus dalam kemaksiatan atau dalam bid’ah maka kita wajib membencinya sesuai kadar penyimpangan dan kesalahannya, namun wajib bagi kita mencintainya sesuai kadar ketaatan dan sunnah yang dilakukannya. Inilah amalan hati yang sulit untuk dilakukan. Bisa jadi kita berbaroo’ dan menghajr seseorang karena bid’ah yang ia lakukan akan tetapi orang yang dihajrnya tersebut merupakan orang yang kita cintai. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang menhajr Ka’b bin Malik karena tidak ikut serta perang Tabuuk, secara dzhohir mereka menghajr Ka’ab, akan tetapi hati Nabi dan para sahabat sangatlah mencintai Ka’ab bin Malik. Inilah hal yang harus kita latih dalam hati kita, jika ada saudara kita –apalagi sesama salafy- yang menyelisihi kita maka apakah otomatis kita membencinya…?? Padahal kita tahu saudara kita itu di atas sunnah dan mendakwahkan tauhid dan sunnah, memberantas syirik dan bid’ah??. Semoga Allah mensucikan hati kita dan menjauhkan kita dari hasad dan dengki   aaamiiin.Oleh karenanya saya katakan bahwasanya sang ustadz yang akan saya tanggapi ini adalah seorang dai yang ma’ruf dalam berdakwah semoga Allah senantiasa membimbingnya dalam menyebarkan sunnah dan memberantas bid’ah. Baarokallahu fiikum wa hafizokumullah.Madinah, 07 04 1432 H / 12 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 


Alhamdulillah, segala puji kita panjatkan kepada Allah atas segala kenikmatan dan limpahan nikmat. Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kepada kita nikmat lisan… semoga kita menjadikannya sebagai saran untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya bukan untuk meraih dosa yang sebanyak-banyaknya.Alhamdulillah, tanggapan yang saya tunggu-tunggu dari al-ustadz al-fadil akhirnya muncul juga. Hanya saja yang saya sedihkan adalah sang ustadz keluar dari pembahasan khilaf yang sedang kita bicarakan. Dalam membahas khilaf tentunya para ulama sering menyampaikan tentang “tahriir mahal an-nizaa'” (yaitu inti atau fokus permasalahan) agar pembicaraan kita tidak ngalor-ngidul dan ke sana ke sini.Sebenarnya saya tidak berkeinginan untuk membahas permasalahan ini, -dan ini menyelisihi wasiat guru saya yang menyarankan saya untuk tidak membicarakan permasalahan ini- akan tetapi…dengan berat hati- saya berusaha untuk menjabarkan permasalahan dengan meminta pertolongan Allah yang Maha mengetahui segalanya.Ada tiga hal yang menyebabkan saya sebenarnya enggan membahas permasalahan ini: Pertama : Jika tuduhan ini hanya saja tertuju pada saya, maka perkaranya lebih ringan. Toh saya manusia biasa yang juga tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan dan juga memiliki banyak aib. Akan tetapi akhir-akhir ini tatkala saya sedang sibuk membantah ahlul bid’ah maka saya mendapati ternyata sebagian ahlul bid’ah menjadikan tuduhan “pendusta” kepada saya  sarana untuk mementahkan bantahan-bantahan saya terhadap mereka. Padahal mereka para ahlul bid’ah tersebut telah terbukti berdusta.Kedua : Ternyata hal ini juga dijadikan dalil oleh sebagian ahlus sunnah untuk mencela radiorodja yang kebetulan diantara para pengisi materinya adalah saya.Ketiga : Dan hal ini yang sangat berat bagi saya, yaitu dengan membantah tuduhan ini maka “terpaksa” saya membuka aib sebagian ustadz atau sebagian “syaikh” sang penuduh.Akan tetapi apa boleh buat… semoga Allah memaafkan hambaNya yang penuh dosa dan kekurangan. Dan semoga Allah mengampuni niat saya –yang mungkin saja tatkala menulis tulisan ini ada perasaan untuk membalas dendam- sesungguhnya Allah maha mengetahui isi para hambaNya.Akan tetapi sebelum kita masuk di topik pembahasan ada dua perkara yang perlu saya ingatkan kepada para pembaca yang budiman :Pertama : Saya sangat mengharapkan para pembaca sekalian membaca serial tulisan saya, diantaranya :–         https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/94-muwaazanah-suatu-yang-merupakan-keharusan-iya-dalam-menghukumi-seseorang-bukan-dalam-mentahdzir-, dan–          https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/100-salah-kaprah-tentang-hajr-boikot-terhadap-ahlul-bidah-seri-5-contoh-nyata-khilaf-ijtahdiah-diantara-para-ulama-tentang-menghukumi-seseorang : Jangan lupa inti permasalahan khilaf yaitu : Apakah yang menerima dana dari Yayasan IT maka otomatis menjadi sururi?, bahkan barangsiapa meskipun tidak mengambil dana lantas bermu’aamalah dengan orang yang mengambil dana maka apakah otomatis menjadi sururi?, karena justru jenis kedua inilah yang lebih banyak, karena yang mengambil dana hanya sekitar beberapa orang saja. Silahkan kembali membaca tulisan saya : https://www.firanda.com/index.php/artikel/manhaj/101-salah-kaprah-tentang-hajr-boikot-terhadap-ahlul-bidah-seri-6-tahdziir-dan-tabdii-berantai-ala-mlm-awas-sururi , inilah permasalahan inti.Al-Ustadz hafizohullah berkata :((Gelar “kadzdzab” (gemar berdusta) yang disematkan oleh salah seorang ulama besar di Madinah Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari Hafizhahullah kepada seorang pelajar di Madinah yang bernama Firanda Andirja memang merupakan gelar yang layak disandangnya. Mengapa tidak, Firanda seakan tiada henti menghembuskan fitnahnya dengan menyebarkan berbagai kedustaan dikalangan salafiyyin dengan menyebarkan berita-berita palsu yang kandungannya adalah upaya merendahkan kedudukan para ulama dan Da’i Ahlus sunnah ditengah umatnya….. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah)) demikan perkataan al-ustadz hafizhohullah (silahkan lihat http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Bahkan sang ustadz juga menukil perkataan sang syaikh yang berkata tentang saya ((termasuk orang yang paling fajir diantara mereka (ahli fitnah). paling buruk dan pendusta sekarang ini adalah si jahat yang dikenal dengan nama Firanda yang berasal dari Indonesia. Si jahat dan pendusta besar ini berjalan di kota Madinah mendatangi sebagian para pelajar dan sebagian orang, dan membuat kisruh bahwa Syaikh Abdullah tidak menyisakan satupun, semuanya dikritik, dia mengkritisi si fulan, mengkritisi Syaikh al-Abbad dan anaknya dan saya tidak tahu siapa lagi, sebab ketika mereka datang kepadaku, dia bersama yang lain dari pengikutnya Ali Musri dan aku membicarakan mereka dan kebodohan mereka, si bodoh yang ngawur Ali Musri dan sikap dia pada tahun yang lalu. Dan aku mencela Firanda atas bukunya yang berbicara tentang Ihya At-Turats, Aku jelaskan kebobrokan Ihya At-Turats dan memaparkan kepada mereka siapa itu Ihya At-Turats. mereka berkata: Demi Allah wahai Syekh, kami benar-benar tidak tahu, jazakallah khaer engkau telah menjelaskannya. Maka saya berkata : nah, sekarang aku telah menjelaskan, apa yang akan kamu lakukan sekarang? Tentunya orang ini (maksudnya Firanda,pen) dia keluar dari kediamanku dalam keadaan dia tidak tahu apa yang akan dia lakukan dan perbuat setelah menyebarkan kedustaan, kefajiran dan kejahatan ini. Bahkan teman-temannya yang ketika itu bersamanya, diantara mereka Nur Ihsan dan yang bersamanya, mereka berkata: wahai syaikh, kami tidak memahami ucapanmu ini dengan pemahaman itu, dan engkau telah mengetahui bahwa orang ini (maksud mereka Firanda,pen) jahat dan pendusta,fajir, bahkan kelewat batas dalam berdusta pula. Maka kita semoga Allah memberkatimu- setiap hari kami menghadapi fitnah, dan setiap hari kami menghadapi para pencari fitnah. Kalau sekiranya kita menyibukkan diri dengan mereka, kita tidak akan mendakwahi manusia, tidak mengajar lagi, ya akhi, tinggalkan mereka…))Sebelum saya menanggapi pernyataan di atas maka saya ingin mengingatkan para pembaca untuk mengetahui bahwasanya majelis yang terjadi antara beliau sang syaikh dan kami (Firanda, Ustadz Abdullah Taslim MA, DR Arifin Badri, dan DR Muhammad Nur Ihsaan) terjadi di rumah beliau sang syaikh. Tentunya pembicaraan yang terjadi diantara kami tidak direkam, akan tetapi ada beberapa pernyataan yang sempat dilontarkan oleh sang syaikh yang hal ini disaksikan oleh para ustadz-ustadz tersebut. Diantaranya :Pertama : Syaikh berkata : Ibnu Jibrin adalah Imaam Ad-Dholaalah (imam kesesatan)Kedua : Syaikh Berkata : Syaikh Abdul Aziz As-Sadhaan bukanlah salafy, tidak bisa membedakan antara kurma dan bara api (padahal Syaikh Abdul Aziz As-Sadhan juga dinukil perkataannya oleh sang ustad dalam tulisannya di http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)Ketiga : Beliau berkata : Dimana Syaikh Abdul Muhsin tatkala Syaikh Robii’ membantah ahlul bdi’ah, Syaikh Robii’ mengeluarkan ruhnya untuk umat, adapun syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad diam selama tujuh tahun dan tidak membantah sama sekali. Dan akhirnya syaikh Abdul Muhsin pun memberi pengantar kepada kitab Madaarikun Nadzor setelah tujuh tahun diam, itupun setelah buku itu diberi pengantar oleh Syaikh Albani !!!Keempat : Beliau juga berkata : Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad kok bisa menghukumi bahwa perseteruan yang terjadi antara syaikh Robii’ dan Abul Hasan Al-Ma’ribi hanyalah karena hawa nafsu. Bagaimana beliau bisa menghukumi demikian. Saya (yaitu beliau sang syaikh) pernah datang ke Syaikh Abdul Muhsin dan saya tanyakan kepada beliau : “Apakah anda sudah baca tulisannya syaikh Robii’?”, maka Syaikh Abdul Muhsin berkata :”Saya tidak baca”. Saya juga bertanya, “Apakah anda sudah membaca tulisan Abul Hasan Al-Ma’ribi?”, maka syaikh Abdul Muhsin berkata, “Tidak”.Lantas bagaimana bisa Syaikh Abdul Muhsin menghukumi bahwasanya syaikh Robii’ dan Abul Hasan hanya mengikuti hawa nafsu??? (Demikian perakataan beliau sang syaikh)Kelima : Beliau berkata : Syaikh Abdurrozzaq Al-Abbaad, siapa dia??, dia baru saja istiqomah. Dahulu main-main di jalan raya, sampai-sampai ayah saya menegurnya dan berkata “Wahai Abdurrozzaaq, ayahmu Abdul Muhsin Al-Abaad adalah seorang alim, merupakan suatu perkara yang aib jika engkau bermain-main di jalan)Keenam : Beliau juga berkata : Syaikh Abdurrozzaq baru saja istiqomah kemudian jadi salafy lantas begitu cepat ia berbalikDan masih ada perkataan-perkataan beliau yang lain, yang mungkin kurang pantas untuk saya utarakan di sini.Mungkin para pembaca yang budiman mengatakan saya berdusta akan hal ini. Memang sungguh sulit untuk menunjukkan bahwasanya saya jujur karena tidak ada bukti berupa rekaman. Akan tetapi silahkan para pembaca yang budiman untuk bertanya langsung kepada Ustadz DR Muhammad Arifin, Ustadz DR Muhammad Nur Ihsan, dan Ustadz Abdullah Taslim MA. Adapun ustadz Abdullah Taslim maka pernyataan beliau bisa di dengar di http://salafiyunpad.wordpress.com/2010/04/12/download-audio-klarifikasi-oleh-ustadz-taslim-tentang-kejadian-yang-sebenarnya-antara-ustadz-firanda-dan-syaikh-abdullah-al-bukhari/Seluruh pernyataan di atas masih diingat oleh Fadhilatus syaikh yang mengucapkannya kecuali pernyataan terakhir (pernyataan yang keenam) yang menyatakan bahwasanya Syaikh Abdurrozzaq jadi salafy lantas begitu cepat ia berbalik.Dan beliau mengingkari pernah menyatakan demikian, hanya saja saya (yang telah diajar Syaikh Abdurrozzaq bertahun-tahun, dimana beliau mengajar saya di jenjang S1, S2 dan sekarang juga di S3) tentunya tidak akan lupa pernyataan ini. Dan hal ini juga diingat oleh ustadz Abdullah Taslim MA. Akan tetapi perkaranya repot karena memang bukti kongkritnya tidak ada.Adapun enam pernyataan Syaikh diatas maka saya hanya bisa berkata laa haulaa wa laa quwaata illaa billah. Syaikh Ibnu Jibrin adalah Imaam Ad-Dolaalah…., meskipun kita tidak setuju dengan beberapa fatwa syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah akan tetapi beliau tetaplah seorang ulama… bahkan ulama besar…Adapun pernyataan beliau tentang syaikh Abdul Aziz As-Sadhaan, maka beliau adalah salafy, murid syaikh Bin Baaz (dan saya rasa sang ustadz al-faadhil juga mengakui bahwasanya beliau adalah salafy, oleh karenaya sang ustadz hafidzohullah juga menukil perkataannya untuk membantah saya)Adapun pernyataan tentang syaikh Abdul Muhsin Al-Abbaad, maka menurut pandangan saya yang lemah ini, ini merupakan bentuk perendahan kepada ulama besar sekelas Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbaad.Adapun pernyataan beliau tentang Syaikh Abdurrozzaaq maka saya berkata :–         Syaikh Abdurrozzaq memang dulu terkenal nakal (dan saya mohon maaf kalau memang ini merupakan aib syaikh Abdurrozzaq) sebagaimana yang saya dengar dari beberapa sumber. Akan tetapi kalau menurut pandangan saya justru ini merupakan kemuliaan syaikh yang telah meninggalkan kenakalannya lantas kemudian menjadi seorang alim yang memberi faedah kepada umat baik di Saudi maupun di Indonesia–         Syaikh sudah sejak 15 tahun yang lalu telah meraih gelar Profesor. Adapun beliau sang syaikh baru saja mengambil gelar doktor beberapa tahun yang lalu–         Apakah pantas kita menyebut-nyebut kesalahan orang di masa lalu??, bukankah Umar bin Al-Khottoob dahulu sangat membenci dan memusuhi Nabi??, bukankah banyak para sahabat yang demikian?, bukankah Al-Fudhail Bin ‘Iyaadn dahulu adalah gembong para perampok???–         Hendaknya justru kita menutup aib saudara kita, apalagi aib yang sudah ditinggalkannya….!!!–         Bukankah dakwah Syaikh Abdurrozzak sangat masyhuur di Saudi?, beliau pengajar di Masjid nabawi, beliau mengisi pengajian di Radio Al-Qur’an Saudi, beliau juga mengisi pengajian di sebagian stasiun TV di SaudiDan pernyataan beliau sang syaikh yang terakhir : Bahwasanya Syaikh Abdurrozzaq menjadi salafy kemudian begitu cepat berbalik, maka tidak akan saya tanggapi karena sungguh jelek perkataan ini dan beliau sang syaikh lupa pernah mengucapkan hal ini.Mungkin para pembaca masih menuduh saya berdusta… , apa yang harus saya katakan… karena tidak ada bukti yang jelas, pernyataan-pernyataan tersebut tidak terekam.Akan tetapi Sang ustadz telah menampilkan suara syaikh menyatakan bawhasanya saya adalah pendusta (sebagaimana pula mengatakan bahwasanya DR Ali Misri sebagai seroang yang safiih yaitu dungu), padahal….Dalam kaset tersebut juga ternyata beliau sang syaikh juga mencela Syaikh Muqbil rahimahullah, bahkan juga meragukan kesalafian orang-orang yang belajar di syaikh Muqbil rahimahullah.Berikut pernyataan beliau tentang syaikh Muqbil rahimahullah:ما كل من جاءنا كان من دماج على أنه سني كل نظن الناس هكذا أفكارها متأثرة بشيخها أنهم خوارج في هذا الفكر في ذلك العهد نحن ما أحسنا الظن بكل من جاء ولاأسأنا الظن بكل من جاء نتوقف في أمره ما ندري أيش يكون.”“Tidak semua orang yang datang kepada kami dari Dammaaj berarti ia adalah seorang sunni, semuanya –kami menyangka semua orang demikian-, pemikiran mereka terpengaruh dengan pemikiran guru mereka, mereka adalah khowarij dalam pemikiran ini tatkala itu. Kami tidak berbaik sangka kepada setiap orang yang datang kepada kami, dan kami juga tidak berburuk sangka kepada siapa saja yang datang. Kami tawaqquf (berhenti dulu-pen) tentang statusnya hingga kami tahu apa yang terjadi”Bahkan celaan di atas bukan hanya mengenai syaikh Muqbil rahimahullah, bahkan mengenai murid-murid beliau yang belajar di Dammaj di masa Syaikh Muqbil apalagi setelah wafatnya syaikh??Para pembaca bisa meminta kaset pernyataan ini dari al-ustadz hafidzohullah, karena dalam kaset yang sama juga terdapat pernyataan syaikh bahwasanya Firanda Pendusta. Dan banyak syaikh dari Yaman yang telah membantah pernyataan ini.Oleh karenanya saya berkata :–         Jika saya dikatakan oleh syaikh ((orang yang paling fajir diantara mereka (ahli fitnah). paling buruk dan pendusta sekarang ini adalah si jahat yang dikenal dengan nama Firanda yang berasal dari Indonesia)) maka hal itu ringan daripada saya dituduh khawarij.–         Akan tetapi sudah banyak ulama yang dicela oleh syaikh ini, diantaranya Syaikh Ibnu Jibrin yang dikatakan sebagai Imam kesesatan, Syaikh Muqbil yang dituduh berpemikiran khawarij. Tentunya gelar pendusta masih lebih ringan dari pada imam kesesatan dan berpemikiran khawarij. Bahkan bukan hanya syaikh Muqbil yang dicela, murid-muridnya juga dicelaMengenai pernyataan sang ustadz hafizhohullah ((Gelar “kadzdzab” (gemar berdusta) yang disematkan oleh salah seorang ulama besar di Madinah Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari Hafizhahullah kepada seorang pelajar di Madinah yang bernama Firanda Andirja memang merupakan gelar yang layak disandangnya. Mengapa tidak, Firanda seakan tiada henti menghembuskan fitnahnya dengan menyebarkan berbagai kedustaan dikalangan salafiyyin dengan menyebarkan berita-berita palsu yang kandungannya adalah upaya merendahkan kedudukan para ulama dan Da’i Ahlus sunnah ditengah umatnya….. Selamat berbahagia dengan gelar ini wahai Firanda dari salah seorang ulama besar Madinah Nabawiyyah))Maka pada pernyataan di atas ada beberapa hal yang ingin saya tanggapi –semoga Allah mengampuni dosa-dosa saya- :Pertama : Pernyataan sang ustadz bahwasanya Syaikh tersebut adalah seorang ulama besar di kota Madinah, hal ini menggambarkan kepada para pembaca bahwasanya firanda telah dituduh pendusta oleh ulama besar kota Madinah.Tentunya semua orang yang pernah belajar di Madinah mengetahui bahwasanya ini merupakan perkataan yang tidak benar. Karena syaikh tersebut masih sangat muda dan baru saja beberapa tahun yang lalu mengambil gelar Doktor (bahkan saya ikut hadir dalam persidangan peraihan gelar tersebut). Beliau ma’ruuf dengan dakwah kepada sunnah, akan tetapi beliau belum sampai tingkatan ulama, apalagi ulama besar. Oleh karenanya tidak seorangpun syaikh yang menyatakan beliau sebagai ulama…, apalagi ulama besar…??. Oleh kareananya hendaknya kita menyebutkan kondisi seseorang yang sebagaimana mestinya. Karena tatkala sang ustadz menuliskan bahwa syaikh tersebut merupakan ulama besar.. maka tentunya akan semakin menguatkan tuduhan pendusta kepada Firanda…. Baarokallahu fiiikum yaa ustaadz. Saya juga memiliki teman-teman yang juga para dosen di Universitas Islam Madinah sebagaimana sang syaikh, akan tetapi mereka seluruhnya bukanlah para ulama.Kedua : Tersebar diantara para penuntut ilmu bahwasanya syaikh menyatakan Firanda sebagai pendusta karena Firanda sudah berjanji untuk menarik kembali buku “Lerai Pertikaian” akan tetapi ternyata Firanda tidak pantas melakukannya, sehingga syaikh tersebut menggelari Firanda dengan : “Kadzzaab, Dajaaal, Khobiits” (Si tukang dusta, si Dajjaal, dan Khobiits). Gelaran yang ringan di lisan akan tetapi tentunya sangat berat di sisi Allah.Pernyataan ini apakah benar dari Syaikh ataukah hanya karangan sang ustadz?, jika dari syaikh maka saya katakan bahwasanya saya sama sekali tidak pernah menyebutkan buku “lerai pertikaian’ di hadapan syaikh, apalagi sampai berjanji untuk menarik kembali. (Silahkan Tanya kepada Ustadz Arifin Badri, Muhammad Nur Ihsan, dan Abdullah Taslim yang juga ikut hadir dalam majelis tersebut))Ketiga : Saya tidak pernah menyebarkan pernyataan-pernyataan syaikh yang mencela ulama di Indonesia, baik dalam tulisan maupun maupun ceramah. Justru yang menyebarkan di Indonesia syaikh sendiri, dan juga sang ustadz hafizohullah.Keempat : Gelar Dajjaal, Fajir, Dungu, dan Kadzzaab yang dilontarkan syaikh, saya rasa terlalu berat… apa tidak ada lafal lain yang lebih ringan.Kadzzaab (gemar berdusta….), sungguh Allah akan mencatat pernyataan ini. Silahkan bertanya kepada seluruh sahabat-sahabat saya baik orang arab maupun orang Indonesia, apakah saya gemar berdusta ???!!!Kelima :  Bukankah sang ustadz juga pernah dicap “Kadzzaab” oleh ustadz yang terkenal juga??!! Yang merupakan teman seperjuangan belajar di Yaman??. Alhamdulillah kalau teman-teman belajar saya di Madinah tidak ada yang mengecap saya sebagai Kadzdzaab.Keenam : Hendaknya kita menerapkan kaidah al-jarh wa at-Ta’diilBukankah jika sang ustadz hendak menilai Firanda pendusta atau bukan ia hendaknya menerapkan kaidah al-Jarh wa at-Ta’diill, kenapa ia tidak bertanya kepada syaikh-syaikh yang mengenal saya sejak lama. Silahkan Tanya kepada ulama besar Madinah Syaikh Abdul Muhsin Al-Abaad apakah ia mengenal saya???, silahkan Tanya syaikh Abdurrozzaaq apakah ia mengenal saya??, silahkan Tanya Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili yang mengajar saya di S1 dan S3 apakah ia mengenal saya??!!, mereka bertiga adalah pengajar resmi di Mesjid Nabawi dan dikenal oleh masyarakat kota Madinah.Bukankah Imam Malik pernah ditanya tentang Muhammad bin Ishaaq? Maka iapun berkata ia adalah “Dajjaal”. Maka apakah para ulama mengambil mentah-mentah perkataan Imam Malik? Kenapa? Karena pernyataan tersebut akibat perseteruan yang terjadi antara mereka berdua. Oleh karenanya jika terjadi perselisihan antara saya dan sang ustadz maka bukan sebagai alasan dengan mudahnya kita mengatakan kepada orang yang menyelisihi sang ustadz sebagai dajaal dan gemar pendusta.Keenam : Tentunya aib saya masih terlalu banyak, jika sang ustadz ingin mencari-cari aib saya maka akan banyak yang ia dapatkan. Semoga Allah menutup aibku. Akan tetapi saya ingatkan kepada sang ustadz tentang sebuah sabda Nabiيَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلم يَدْخُل الإيمَانُ قَلْبَهُ ! لاَ تَغْتَابُوا الْمُسْلِمِيْنَ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ بَيْتِهِ“Wahai orang-orang yang beriman dengan lisannya akan tetapi iman belum masuk kedalam hatinya, janganlah kalian mengghibahi kaum muslimin, dan janganlah pula mencai-cari aib mereka, sesungguhnya barang siapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim maka Allah akan mencari-cari kesalahannya, dan barangsiapa yang Allah mencari-cari kesalahannya maka Allah akan mempermalukannya meskipun ia berada di dalam rumahnya”Penutup :Pertama : Setelah tulisan ini maka saya –insyaa Allah- tidak akan lagi menggubris tuduhan-tuduhan yang ditempelkan kepada saya. Jika bantahan yang disampaikan sang ustadz kepada saya adalah bantahan ilimiyah maka saya akan ladeni, adapun jika hanya mengenai tuduhan-tuduhan yang berkaitan dengan perangai dan pribadi saya maka saya tidak akan menanggapi lagi. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semuaKedua :Saya ingatkan kepada siapa saja dari kalangan Ahlus Sunnah yang hendak menuduh seorang ustadz salafy, hendaknya ia memikirkan hal berikut ini :–         Sudahkah ia bertabayyun kepada sang ustadz?, bukankah Nabi menganjurkan untuk mendengar dari dua belah pihak yang bertikai?–         Sudahkah ia siap berdilaog dengan ustadz yang ia tuduh tersebut di persidangan Allah pada hari kiamat kelak?–         Sudahkah ia mempersiapkan jawaban jika Allah memintanya untuk mendatangkan bukti atas apa yang ia ucapkan dan tuduhkan.Jika ia siap dengan tiga perkara ini maka silahkan  untuk berghibah riya dan mengumbar aib saudaranya.Ketiga : Permasalahan khilaf yang terjadi antara saya dan sang ustadz mungkin sulit menemukan titik temu. Oleh karenanya saya mengajak sang ustadz untuk berdialog terbuka jika memang sang ustadz bersedia… , bukan dalam rangka untuk mengunjuk gigi, akan tetapi dalam rangka mencari kebenaran. Bisa jadi saya yang salah sehingga saya akan ruju’ dan bisa jadi sebaliknya, justru sang ustadz yang keliru.Atau jika sang ustadz kurang berkenan, maka bagaimana kalau kita angkat permasalahan ini kepada para kibar ulama. Tentunya kalau saya katakana kepada sang ustadz, “Bagaimana kalau diangkat ke syaikh Abdul Muhsin yang merupakan guru Syaikh Robii’?”, tentunya sang ustadz tidak bersedia. Oleh karenanya saya punya usul bagaimana kalau permasalahan ini kita angkat ke Syaikh Soleh Al-Fauzaan, dan saya serahkan bentuk pertanyaannya kepada sang ustadz. Dan saya siap mengantarkan beliau bertemu dengan syaikh Sholeh Al-Fauzaan. Hafizohullah ta’aala. Dan jika sang ustadz kurang berkenan maka kita angkat permasalahan ini kepada yang lebih tinggi lagi yaitu Al-Lajnah Al-Daaimah, agar permasalahan yang telah lama meresahkan kita ini –sehingga terlalu banyak timbul tuduhan, celaan, gelaran, pembid’ahan, penyesatan, dll- diputuskan oleh mereka para ulama kibar. Bagaimana pendapat antum wahai ustadz?? Baarokallahu fiikum.Keempat :  Ingatlah wahai para pembaca yang budiman, para saudaraku sesama ahlu sunnah, bukan berarti tatkala saya menuliskan tanggapan saya ini berarti mengharuskan membenci sang ustadz. Dan inilah yang saya ingin ingatkan kepada para seluruh Ahlus Sunnah, tentang penerapan al-walaa wal baroo yang berkaitan dengan hati. Para ulama telah menjelaskan bahwasanya kita tidak boleh berbaroo’ secara mutlak dan total 100 persen kecuali kepada orang kafir. Adapun seorang muslim yang terjerumus dalam kemaksiatan atau dalam bid’ah maka kita wajib membencinya sesuai kadar penyimpangan dan kesalahannya, namun wajib bagi kita mencintainya sesuai kadar ketaatan dan sunnah yang dilakukannya. Inilah amalan hati yang sulit untuk dilakukan. Bisa jadi kita berbaroo’ dan menghajr seseorang karena bid’ah yang ia lakukan akan tetapi orang yang dihajrnya tersebut merupakan orang yang kita cintai. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang menhajr Ka’b bin Malik karena tidak ikut serta perang Tabuuk, secara dzhohir mereka menghajr Ka’ab, akan tetapi hati Nabi dan para sahabat sangatlah mencintai Ka’ab bin Malik. Inilah hal yang harus kita latih dalam hati kita, jika ada saudara kita –apalagi sesama salafy- yang menyelisihi kita maka apakah otomatis kita membencinya…?? Padahal kita tahu saudara kita itu di atas sunnah dan mendakwahkan tauhid dan sunnah, memberantas syirik dan bid’ah??. Semoga Allah mensucikan hati kita dan menjauhkan kita dari hasad dan dengki   aaamiiin.Oleh karenanya saya katakan bahwasanya sang ustadz yang akan saya tanggapi ini adalah seorang dai yang ma’ruf dalam berdakwah semoga Allah senantiasa membimbingnya dalam menyebarkan sunnah dan memberantas bid’ah. Baarokallahu fiikum wa hafizokumullah.Madinah, 07 04 1432 H / 12 03 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com 

AKU AKAN KEMBALI KEPANGKUANMU WAHAI IBUNDA

Syaikh Abdurrozzaq hafizohullah sepekan yang lalu bercerita tentang seorang yang sudah tua yang ditemuinya di panti jompo, orang tua tersebut mengeluh tentang anaknya yang sudah bertahun-tahun tidak menjenguknya….Tentunya ini adalah bentuk durhaka kepada orang tua.berikut ini adalah sebuah syair yang semoga menggugahkan hati kita untuk sering-sering menjenguk atau minimal jika kita jauh dari mereka agar sering menelpon mereka. AKU AKAN KEMBALI KEPANGKUANMU WAHAI  IBUNDA لَسِوْفَ أَعُوْدُ يَا أُمِّي … أُقَبِّلُ رَأْسَكِ الزَّاكِيAku akan kembali wahai ibunda … untuk mencium keningmu yang suciأَبُثُّكِ كُلَّ أَشْوَاقِي… وَأَرْشُفُ عِطْرَ يُمْنَاكِAku akan menumpahkan seluruh kerinduanku  dan aku akan menghirup wanginya tangan kananmuأُمَرِّغُ فِي ثَرَى قَدَمَيْكِ… خَدِّي حِيْنَ أَلْقَاكِAku akan menghamparkan pipiku di pasir yang ada di kedua kakimu jika bertemu denganmu ibundaأُرَوِّي التُّرْبَةْ مِنْ دَمْعِي… سُرُوْرًا فِي مُحَيَّاكِAku akan membasahi tanah dengan air mataku… karena gembira bertemu denganmu ibundaفَكَمْ أَسْهَرْتِ مِنْ لَيْلٍ… لِأَرْقُدَ مِلْءَ أَجْفَانِيBetapa sering engkau terhalang dari tidur malam agar aku tidur dengan pulas menutup pelupuk matakuوَكَمْ أَظْمَئْتِ مِنْ جَوْفٍ… لِتُرْوِيْنِي بِتَحْنَانِيBetapa sering lehermu kering kehausan untuk bisa menghilangkan dahagaku dengan kelembutan dan kasih sayangmuوَيَوْمَ مَرِضْتُ لاَ أَنْسَى … دُمُوْعًا مِنْكِ كَالْمَطَرِDan pada hari tatkala aku sakit.. tidak akan aku lupakan air matamu yang mengalir seperti derasnya hujanوَعَيْنًا مِنْكَ سَاهِرَةً … تَخَافُ عَلَيَّ مِنْ خَطْرٍDan tidak akan aku lupakan matamu yang bergadang menahan ngantuk karena mengkhawatirkan akuوَيَوْمَ وَدَاعِنَا فَجْرًا … وَمَا أَقْسَاهُ مِنْ فَجْرِيHari itu dimana kita berpisah di pagi hari… sungguh itu adalah pagi yang sangat menyedihkan bagikuيَحَارُ الْقَوْلُ فِي وَصْفِ … الَّذِي لاَقَيْتِي مِنْ هَجْرِيKata-kata tidak mampu mengungkapkan kesedihanmu akibat kepergiankuوَقُلْتِ مَقَالَةً لاَ زِلْتُ … مُدَّكِرًا بِهَا دَهْرِيDan engkau mengutarakan suatu perkataan kepadaku yang selalu kuingat sepanjang kehidupanku :مُحَالٌ أَنْ تَرَى صَدْرًا … أَحَنَّ عَلَيْكَ مِنْ صَدْرِيTidak mungkin engkau akan mendapatkan dada yang lebih lembut dan sayang kepadamu daripada dadakuبِبِرِّكِ يَا مُنَى عُمْرِي … إِلَهُ الْكَوْنِ أَوْصَانِيAllah pemilik alam semesta ini telah berwasiat kepadaku untuk berbakti kepadamu hingga akhir hayatkuرِضَاؤُكِ سِرُّ تَوْفِيْقِي … وَحُبُّكِ وَمْضُ إِيْمَانِيKeridhoanmu merupakan kunci kesuksesanku… dan mencintaimu adalah cahaya keimanankuوَصِدْقُ دُعَائِكِ انْفَرَجَتْ … بِهِ كُرَبِي وَ أَحْزَانِيDengan ketulusan doamu maka sirnalah kesulitan dan kesedihankuوِدَادُكِ لاَ يُشَاطِرُنِي … بِهِ أَحَدٌ مِنَ الْبَشَرِKecintaanku tulus kepadamu tidak akan terbagi kepada seorangpunفَأَنْتِ النَّبْضُ فِي قَلْبِي … وَأَنْتِ النُّوْرُ فِي بَصْرِيIbunda engkau menyertai gerakan hatiku… dan engkau adalah cahaya pandangankuوَأَنْتِ اللَّحْنُ فِي شَفَتِي … بِوَجْهِكِ يَنْجَلِي كَدَرِيIbunda engkau adalah senandung yang menyertai lisanku… dengan memandangku maka hilanglah kegelisahankuإِلَيْكِ أَعُوْدُ يَا أُمِّي … غَدًا أَرْتَاحُ مِنْ سَفَرِيAku akan kembali kepadamu wahai ibunda esok… dan aku akan beristirahat dari perjalanan jauhkuوَيَبْدَأُ عَهْدِيَ الثَّانِي … وَيَزْهُو الْغُصْنُ بِالزَّهْرِيMaka aku akan memulai lembaran baru bersamamu ibunda… dan ranting-rantingpun akan terhias dengan bunga

AKU AKAN KEMBALI KEPANGKUANMU WAHAI IBUNDA

Syaikh Abdurrozzaq hafizohullah sepekan yang lalu bercerita tentang seorang yang sudah tua yang ditemuinya di panti jompo, orang tua tersebut mengeluh tentang anaknya yang sudah bertahun-tahun tidak menjenguknya….Tentunya ini adalah bentuk durhaka kepada orang tua.berikut ini adalah sebuah syair yang semoga menggugahkan hati kita untuk sering-sering menjenguk atau minimal jika kita jauh dari mereka agar sering menelpon mereka. AKU AKAN KEMBALI KEPANGKUANMU WAHAI  IBUNDA لَسِوْفَ أَعُوْدُ يَا أُمِّي … أُقَبِّلُ رَأْسَكِ الزَّاكِيAku akan kembali wahai ibunda … untuk mencium keningmu yang suciأَبُثُّكِ كُلَّ أَشْوَاقِي… وَأَرْشُفُ عِطْرَ يُمْنَاكِAku akan menumpahkan seluruh kerinduanku  dan aku akan menghirup wanginya tangan kananmuأُمَرِّغُ فِي ثَرَى قَدَمَيْكِ… خَدِّي حِيْنَ أَلْقَاكِAku akan menghamparkan pipiku di pasir yang ada di kedua kakimu jika bertemu denganmu ibundaأُرَوِّي التُّرْبَةْ مِنْ دَمْعِي… سُرُوْرًا فِي مُحَيَّاكِAku akan membasahi tanah dengan air mataku… karena gembira bertemu denganmu ibundaفَكَمْ أَسْهَرْتِ مِنْ لَيْلٍ… لِأَرْقُدَ مِلْءَ أَجْفَانِيBetapa sering engkau terhalang dari tidur malam agar aku tidur dengan pulas menutup pelupuk matakuوَكَمْ أَظْمَئْتِ مِنْ جَوْفٍ… لِتُرْوِيْنِي بِتَحْنَانِيBetapa sering lehermu kering kehausan untuk bisa menghilangkan dahagaku dengan kelembutan dan kasih sayangmuوَيَوْمَ مَرِضْتُ لاَ أَنْسَى … دُمُوْعًا مِنْكِ كَالْمَطَرِDan pada hari tatkala aku sakit.. tidak akan aku lupakan air matamu yang mengalir seperti derasnya hujanوَعَيْنًا مِنْكَ سَاهِرَةً … تَخَافُ عَلَيَّ مِنْ خَطْرٍDan tidak akan aku lupakan matamu yang bergadang menahan ngantuk karena mengkhawatirkan akuوَيَوْمَ وَدَاعِنَا فَجْرًا … وَمَا أَقْسَاهُ مِنْ فَجْرِيHari itu dimana kita berpisah di pagi hari… sungguh itu adalah pagi yang sangat menyedihkan bagikuيَحَارُ الْقَوْلُ فِي وَصْفِ … الَّذِي لاَقَيْتِي مِنْ هَجْرِيKata-kata tidak mampu mengungkapkan kesedihanmu akibat kepergiankuوَقُلْتِ مَقَالَةً لاَ زِلْتُ … مُدَّكِرًا بِهَا دَهْرِيDan engkau mengutarakan suatu perkataan kepadaku yang selalu kuingat sepanjang kehidupanku :مُحَالٌ أَنْ تَرَى صَدْرًا … أَحَنَّ عَلَيْكَ مِنْ صَدْرِيTidak mungkin engkau akan mendapatkan dada yang lebih lembut dan sayang kepadamu daripada dadakuبِبِرِّكِ يَا مُنَى عُمْرِي … إِلَهُ الْكَوْنِ أَوْصَانِيAllah pemilik alam semesta ini telah berwasiat kepadaku untuk berbakti kepadamu hingga akhir hayatkuرِضَاؤُكِ سِرُّ تَوْفِيْقِي … وَحُبُّكِ وَمْضُ إِيْمَانِيKeridhoanmu merupakan kunci kesuksesanku… dan mencintaimu adalah cahaya keimanankuوَصِدْقُ دُعَائِكِ انْفَرَجَتْ … بِهِ كُرَبِي وَ أَحْزَانِيDengan ketulusan doamu maka sirnalah kesulitan dan kesedihankuوِدَادُكِ لاَ يُشَاطِرُنِي … بِهِ أَحَدٌ مِنَ الْبَشَرِKecintaanku tulus kepadamu tidak akan terbagi kepada seorangpunفَأَنْتِ النَّبْضُ فِي قَلْبِي … وَأَنْتِ النُّوْرُ فِي بَصْرِيIbunda engkau menyertai gerakan hatiku… dan engkau adalah cahaya pandangankuوَأَنْتِ اللَّحْنُ فِي شَفَتِي … بِوَجْهِكِ يَنْجَلِي كَدَرِيIbunda engkau adalah senandung yang menyertai lisanku… dengan memandangku maka hilanglah kegelisahankuإِلَيْكِ أَعُوْدُ يَا أُمِّي … غَدًا أَرْتَاحُ مِنْ سَفَرِيAku akan kembali kepadamu wahai ibunda esok… dan aku akan beristirahat dari perjalanan jauhkuوَيَبْدَأُ عَهْدِيَ الثَّانِي … وَيَزْهُو الْغُصْنُ بِالزَّهْرِيMaka aku akan memulai lembaran baru bersamamu ibunda… dan ranting-rantingpun akan terhias dengan bunga
Syaikh Abdurrozzaq hafizohullah sepekan yang lalu bercerita tentang seorang yang sudah tua yang ditemuinya di panti jompo, orang tua tersebut mengeluh tentang anaknya yang sudah bertahun-tahun tidak menjenguknya….Tentunya ini adalah bentuk durhaka kepada orang tua.berikut ini adalah sebuah syair yang semoga menggugahkan hati kita untuk sering-sering menjenguk atau minimal jika kita jauh dari mereka agar sering menelpon mereka. AKU AKAN KEMBALI KEPANGKUANMU WAHAI  IBUNDA لَسِوْفَ أَعُوْدُ يَا أُمِّي … أُقَبِّلُ رَأْسَكِ الزَّاكِيAku akan kembali wahai ibunda … untuk mencium keningmu yang suciأَبُثُّكِ كُلَّ أَشْوَاقِي… وَأَرْشُفُ عِطْرَ يُمْنَاكِAku akan menumpahkan seluruh kerinduanku  dan aku akan menghirup wanginya tangan kananmuأُمَرِّغُ فِي ثَرَى قَدَمَيْكِ… خَدِّي حِيْنَ أَلْقَاكِAku akan menghamparkan pipiku di pasir yang ada di kedua kakimu jika bertemu denganmu ibundaأُرَوِّي التُّرْبَةْ مِنْ دَمْعِي… سُرُوْرًا فِي مُحَيَّاكِAku akan membasahi tanah dengan air mataku… karena gembira bertemu denganmu ibundaفَكَمْ أَسْهَرْتِ مِنْ لَيْلٍ… لِأَرْقُدَ مِلْءَ أَجْفَانِيBetapa sering engkau terhalang dari tidur malam agar aku tidur dengan pulas menutup pelupuk matakuوَكَمْ أَظْمَئْتِ مِنْ جَوْفٍ… لِتُرْوِيْنِي بِتَحْنَانِيBetapa sering lehermu kering kehausan untuk bisa menghilangkan dahagaku dengan kelembutan dan kasih sayangmuوَيَوْمَ مَرِضْتُ لاَ أَنْسَى … دُمُوْعًا مِنْكِ كَالْمَطَرِDan pada hari tatkala aku sakit.. tidak akan aku lupakan air matamu yang mengalir seperti derasnya hujanوَعَيْنًا مِنْكَ سَاهِرَةً … تَخَافُ عَلَيَّ مِنْ خَطْرٍDan tidak akan aku lupakan matamu yang bergadang menahan ngantuk karena mengkhawatirkan akuوَيَوْمَ وَدَاعِنَا فَجْرًا … وَمَا أَقْسَاهُ مِنْ فَجْرِيHari itu dimana kita berpisah di pagi hari… sungguh itu adalah pagi yang sangat menyedihkan bagikuيَحَارُ الْقَوْلُ فِي وَصْفِ … الَّذِي لاَقَيْتِي مِنْ هَجْرِيKata-kata tidak mampu mengungkapkan kesedihanmu akibat kepergiankuوَقُلْتِ مَقَالَةً لاَ زِلْتُ … مُدَّكِرًا بِهَا دَهْرِيDan engkau mengutarakan suatu perkataan kepadaku yang selalu kuingat sepanjang kehidupanku :مُحَالٌ أَنْ تَرَى صَدْرًا … أَحَنَّ عَلَيْكَ مِنْ صَدْرِيTidak mungkin engkau akan mendapatkan dada yang lebih lembut dan sayang kepadamu daripada dadakuبِبِرِّكِ يَا مُنَى عُمْرِي … إِلَهُ الْكَوْنِ أَوْصَانِيAllah pemilik alam semesta ini telah berwasiat kepadaku untuk berbakti kepadamu hingga akhir hayatkuرِضَاؤُكِ سِرُّ تَوْفِيْقِي … وَحُبُّكِ وَمْضُ إِيْمَانِيKeridhoanmu merupakan kunci kesuksesanku… dan mencintaimu adalah cahaya keimanankuوَصِدْقُ دُعَائِكِ انْفَرَجَتْ … بِهِ كُرَبِي وَ أَحْزَانِيDengan ketulusan doamu maka sirnalah kesulitan dan kesedihankuوِدَادُكِ لاَ يُشَاطِرُنِي … بِهِ أَحَدٌ مِنَ الْبَشَرِKecintaanku tulus kepadamu tidak akan terbagi kepada seorangpunفَأَنْتِ النَّبْضُ فِي قَلْبِي … وَأَنْتِ النُّوْرُ فِي بَصْرِيIbunda engkau menyertai gerakan hatiku… dan engkau adalah cahaya pandangankuوَأَنْتِ اللَّحْنُ فِي شَفَتِي … بِوَجْهِكِ يَنْجَلِي كَدَرِيIbunda engkau adalah senandung yang menyertai lisanku… dengan memandangku maka hilanglah kegelisahankuإِلَيْكِ أَعُوْدُ يَا أُمِّي … غَدًا أَرْتَاحُ مِنْ سَفَرِيAku akan kembali kepadamu wahai ibunda esok… dan aku akan beristirahat dari perjalanan jauhkuوَيَبْدَأُ عَهْدِيَ الثَّانِي … وَيَزْهُو الْغُصْنُ بِالزَّهْرِيMaka aku akan memulai lembaran baru bersamamu ibunda… dan ranting-rantingpun akan terhias dengan bunga


Syaikh Abdurrozzaq hafizohullah sepekan yang lalu bercerita tentang seorang yang sudah tua yang ditemuinya di panti jompo, orang tua tersebut mengeluh tentang anaknya yang sudah bertahun-tahun tidak menjenguknya….Tentunya ini adalah bentuk durhaka kepada orang tua.berikut ini adalah sebuah syair yang semoga menggugahkan hati kita untuk sering-sering menjenguk atau minimal jika kita jauh dari mereka agar sering menelpon mereka. AKU AKAN KEMBALI KEPANGKUANMU WAHAI  IBUNDA لَسِوْفَ أَعُوْدُ يَا أُمِّي … أُقَبِّلُ رَأْسَكِ الزَّاكِيAku akan kembali wahai ibunda … untuk mencium keningmu yang suciأَبُثُّكِ كُلَّ أَشْوَاقِي… وَأَرْشُفُ عِطْرَ يُمْنَاكِAku akan menumpahkan seluruh kerinduanku  dan aku akan menghirup wanginya tangan kananmuأُمَرِّغُ فِي ثَرَى قَدَمَيْكِ… خَدِّي حِيْنَ أَلْقَاكِAku akan menghamparkan pipiku di pasir yang ada di kedua kakimu jika bertemu denganmu ibundaأُرَوِّي التُّرْبَةْ مِنْ دَمْعِي… سُرُوْرًا فِي مُحَيَّاكِAku akan membasahi tanah dengan air mataku… karena gembira bertemu denganmu ibundaفَكَمْ أَسْهَرْتِ مِنْ لَيْلٍ… لِأَرْقُدَ مِلْءَ أَجْفَانِيBetapa sering engkau terhalang dari tidur malam agar aku tidur dengan pulas menutup pelupuk matakuوَكَمْ أَظْمَئْتِ مِنْ جَوْفٍ… لِتُرْوِيْنِي بِتَحْنَانِيBetapa sering lehermu kering kehausan untuk bisa menghilangkan dahagaku dengan kelembutan dan kasih sayangmuوَيَوْمَ مَرِضْتُ لاَ أَنْسَى … دُمُوْعًا مِنْكِ كَالْمَطَرِDan pada hari tatkala aku sakit.. tidak akan aku lupakan air matamu yang mengalir seperti derasnya hujanوَعَيْنًا مِنْكَ سَاهِرَةً … تَخَافُ عَلَيَّ مِنْ خَطْرٍDan tidak akan aku lupakan matamu yang bergadang menahan ngantuk karena mengkhawatirkan akuوَيَوْمَ وَدَاعِنَا فَجْرًا … وَمَا أَقْسَاهُ مِنْ فَجْرِيHari itu dimana kita berpisah di pagi hari… sungguh itu adalah pagi yang sangat menyedihkan bagikuيَحَارُ الْقَوْلُ فِي وَصْفِ … الَّذِي لاَقَيْتِي مِنْ هَجْرِيKata-kata tidak mampu mengungkapkan kesedihanmu akibat kepergiankuوَقُلْتِ مَقَالَةً لاَ زِلْتُ … مُدَّكِرًا بِهَا دَهْرِيDan engkau mengutarakan suatu perkataan kepadaku yang selalu kuingat sepanjang kehidupanku :مُحَالٌ أَنْ تَرَى صَدْرًا … أَحَنَّ عَلَيْكَ مِنْ صَدْرِيTidak mungkin engkau akan mendapatkan dada yang lebih lembut dan sayang kepadamu daripada dadakuبِبِرِّكِ يَا مُنَى عُمْرِي … إِلَهُ الْكَوْنِ أَوْصَانِيAllah pemilik alam semesta ini telah berwasiat kepadaku untuk berbakti kepadamu hingga akhir hayatkuرِضَاؤُكِ سِرُّ تَوْفِيْقِي … وَحُبُّكِ وَمْضُ إِيْمَانِيKeridhoanmu merupakan kunci kesuksesanku… dan mencintaimu adalah cahaya keimanankuوَصِدْقُ دُعَائِكِ انْفَرَجَتْ … بِهِ كُرَبِي وَ أَحْزَانِيDengan ketulusan doamu maka sirnalah kesulitan dan kesedihankuوِدَادُكِ لاَ يُشَاطِرُنِي … بِهِ أَحَدٌ مِنَ الْبَشَرِKecintaanku tulus kepadamu tidak akan terbagi kepada seorangpunفَأَنْتِ النَّبْضُ فِي قَلْبِي … وَأَنْتِ النُّوْرُ فِي بَصْرِيIbunda engkau menyertai gerakan hatiku… dan engkau adalah cahaya pandangankuوَأَنْتِ اللَّحْنُ فِي شَفَتِي … بِوَجْهِكِ يَنْجَلِي كَدَرِيIbunda engkau adalah senandung yang menyertai lisanku… dengan memandangku maka hilanglah kegelisahankuإِلَيْكِ أَعُوْدُ يَا أُمِّي … غَدًا أَرْتَاحُ مِنْ سَفَرِيAku akan kembali kepadamu wahai ibunda esok… dan aku akan beristirahat dari perjalanan jauhkuوَيَبْدَأُ عَهْدِيَ الثَّانِي … وَيَزْهُو الْغُصْنُ بِالزَّهْرِيMaka aku akan memulai lembaran baru bersamamu ibunda… dan ranting-rantingpun akan terhias dengan bunga

Risalah Talak (2), Syarat Talak

Alhamdulillah  wa shalaatu wa salaamu ‘ala rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Pada kesempatan sebelumnya telah kami angkat bahasan  talak. Yang dibahas saat itu adalah definisi talak, dalil dibolehkannya talak, hukum talak dan macam talak. Berikut ini, bahasan talak akan menjelaskan sebagian hal yang berkaitan dengan syarat-syarat talak. Para ulama membagi syarat sahnya talak menjadi tiga macam: (1) berkaitan dengan suami yang mentalak, (2) berkaitan dengan istri yang ditalak, dan (3) berkaitan dengan shighoh talak. Kesemua syarat ini tidak dibahas dalam satu tulisan. Kami akan berusaha secara perlahan sesuai dengan kelonggaran waktu kami. Untuk saat ini kita akan melihat manakah saja syarat yang berkaitan dengan suami yang akan mentalak. Syarat Berkaitan dengan Orang yang akan Mentalak Pertama: Yang mentalak adalah benar-benar suami yang sah. Syarat ini maksudnya adalah antara pasangan tersebut memiliki hubungan perkawinan yang sah. Seandainya tidak ada nikah, lalu dikatakan, “Saya mentalakmu”, seperti ini termasuk talak yang tidak sah. Atau belum menikah lalu mengatakan, “Jika menikahi si fulanah, saya akan mentalaknya”. Padahal ketika itu belum nikah, seperti ini adalah talak yang tidak sah. Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ نَذْرَ لاِبْنِ آدَمَ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ وَلاَ عِتْقَ لَهُ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ وَلاَ طَلاَقَ لَهُ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ “Tidak ada nadzar bagi anak Adam pada sesuatu yang bukan miliknya. Tidak ada membebaskan budak pada budak yang bukan miliknya. Tidak ada talak pada  sesuatu yang bukan miliknya.”[1] Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka ….” (QS. Al Ahzab: 49). Dalam ayat ini disebut kata talak setelah sebelumnya disebutkan nikah. Ini menunjukkan bahwa yang mentalak adalah benar-benar suami yang sah melalui jalan pernikahan. Seandainya ada yang kumpul kebo (sebutan untuk sepasang pria wanita yang hidup bersama tanpa melalui jalur nikah), lalu si pria mengajukan cerai, seperti ini tidak jatuh talak sama sekali. Kedua: Yang mengucapkan talak telah baligh. Ini bisa saja terjadi pada pasangan yang menikah pada usia belum baligh. Mayoritas ulama berpandangan bahwa jika anak kecil yang telah mumayyiz (bisa membedakan bahaya dan manfaat, baik dan jelek) atau belum mumayyiz menjatuhkan talak, talaknya dinilai tidak sah. Karena dalam talak sebenarnya murni bahaya, anak kecil tidaklah memiliki beban taklif (beban kewajiban syari’at). Dalam hadits ‘Aisyah, Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمُبْتَلَى حَتَّى يَبْرَأَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَكْبَرَ “Pena diangkat dari tiga orang: orang yang tidur sampai ia bangun, orang yang hilang ingatan sampai kembali ingatannya dan anak kecil sampai ia dewasa.”[2] Ulama Hambali berpandangan bahwa talak bagi anak kecil tetap sah. Mereka berdalil dengan hadits, كُلُّ طَلاَقٍ جَائِزٌ إِلاَّ طَلاَقَ الْمَعْتُوهِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ “Setiap talak itu boleh kecuali talak yang dilakukan oleh orang yang kurang akalnya.”[3] Namun hadits ini mauquf (hanya perkataan sahabat). Pendapat mayoritas ulama (jumhur), itu yang lebih tepat. Wallahu a’lam. Ketiga: Yang melakukan talak adalah berakal. Dari sini, tidak sah talak yang dilakukan oleh orang gila atau orang yang kurang akal. Yang menjadi dalil adalah hadits ‘Aisyah yang disebutkan di atas. Talak yang tidak sah yang dimaksudkan di sini adalah yang dilakukan oleh orang yang gila atau orang yang kurang akal yang sifatnya permanen. Jika satu waktu hilang akal, waktu lain sadar. Jika ia mentalaknya dalam keadaan sadar, maka jatuh talak. Jika dalam keadaan tidak sadar, tidak jatuh talak. Dalam pembahasan ini, para ulama biasa menyinggung bagaimanakah ucapan talak yang diucapkan oleh orang mabuk, orang dalam keadaan tidur, dan yang hilang kesadaran semacam itu. Insya Allah pembahasan tersebut akan kami kaji dalam serial berikutnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimuush sholihaat.   Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, hal. 235-237.   Riyadh-KSA, 5 Rabi’uts Tsani 1432 H (10/03/2011) www.rumaysho.com [1] HR. Tirmidzi no. 1181 dan Ahmad 2/190. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits hasan shahih. [2] HR. Abu Daud no. 4398, At Tirmidzi no. 1423, Ibnu Majah no. 2041. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [3] HR. Tirmidzi no. 1191. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if, namun shahih jika mauquf (perkataan sahabat). Tagstalak

Risalah Talak (2), Syarat Talak

Alhamdulillah  wa shalaatu wa salaamu ‘ala rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Pada kesempatan sebelumnya telah kami angkat bahasan  talak. Yang dibahas saat itu adalah definisi talak, dalil dibolehkannya talak, hukum talak dan macam talak. Berikut ini, bahasan talak akan menjelaskan sebagian hal yang berkaitan dengan syarat-syarat talak. Para ulama membagi syarat sahnya talak menjadi tiga macam: (1) berkaitan dengan suami yang mentalak, (2) berkaitan dengan istri yang ditalak, dan (3) berkaitan dengan shighoh talak. Kesemua syarat ini tidak dibahas dalam satu tulisan. Kami akan berusaha secara perlahan sesuai dengan kelonggaran waktu kami. Untuk saat ini kita akan melihat manakah saja syarat yang berkaitan dengan suami yang akan mentalak. Syarat Berkaitan dengan Orang yang akan Mentalak Pertama: Yang mentalak adalah benar-benar suami yang sah. Syarat ini maksudnya adalah antara pasangan tersebut memiliki hubungan perkawinan yang sah. Seandainya tidak ada nikah, lalu dikatakan, “Saya mentalakmu”, seperti ini termasuk talak yang tidak sah. Atau belum menikah lalu mengatakan, “Jika menikahi si fulanah, saya akan mentalaknya”. Padahal ketika itu belum nikah, seperti ini adalah talak yang tidak sah. Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ نَذْرَ لاِبْنِ آدَمَ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ وَلاَ عِتْقَ لَهُ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ وَلاَ طَلاَقَ لَهُ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ “Tidak ada nadzar bagi anak Adam pada sesuatu yang bukan miliknya. Tidak ada membebaskan budak pada budak yang bukan miliknya. Tidak ada talak pada  sesuatu yang bukan miliknya.”[1] Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka ….” (QS. Al Ahzab: 49). Dalam ayat ini disebut kata talak setelah sebelumnya disebutkan nikah. Ini menunjukkan bahwa yang mentalak adalah benar-benar suami yang sah melalui jalan pernikahan. Seandainya ada yang kumpul kebo (sebutan untuk sepasang pria wanita yang hidup bersama tanpa melalui jalur nikah), lalu si pria mengajukan cerai, seperti ini tidak jatuh talak sama sekali. Kedua: Yang mengucapkan talak telah baligh. Ini bisa saja terjadi pada pasangan yang menikah pada usia belum baligh. Mayoritas ulama berpandangan bahwa jika anak kecil yang telah mumayyiz (bisa membedakan bahaya dan manfaat, baik dan jelek) atau belum mumayyiz menjatuhkan talak, talaknya dinilai tidak sah. Karena dalam talak sebenarnya murni bahaya, anak kecil tidaklah memiliki beban taklif (beban kewajiban syari’at). Dalam hadits ‘Aisyah, Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمُبْتَلَى حَتَّى يَبْرَأَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَكْبَرَ “Pena diangkat dari tiga orang: orang yang tidur sampai ia bangun, orang yang hilang ingatan sampai kembali ingatannya dan anak kecil sampai ia dewasa.”[2] Ulama Hambali berpandangan bahwa talak bagi anak kecil tetap sah. Mereka berdalil dengan hadits, كُلُّ طَلاَقٍ جَائِزٌ إِلاَّ طَلاَقَ الْمَعْتُوهِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ “Setiap talak itu boleh kecuali talak yang dilakukan oleh orang yang kurang akalnya.”[3] Namun hadits ini mauquf (hanya perkataan sahabat). Pendapat mayoritas ulama (jumhur), itu yang lebih tepat. Wallahu a’lam. Ketiga: Yang melakukan talak adalah berakal. Dari sini, tidak sah talak yang dilakukan oleh orang gila atau orang yang kurang akal. Yang menjadi dalil adalah hadits ‘Aisyah yang disebutkan di atas. Talak yang tidak sah yang dimaksudkan di sini adalah yang dilakukan oleh orang yang gila atau orang yang kurang akal yang sifatnya permanen. Jika satu waktu hilang akal, waktu lain sadar. Jika ia mentalaknya dalam keadaan sadar, maka jatuh talak. Jika dalam keadaan tidak sadar, tidak jatuh talak. Dalam pembahasan ini, para ulama biasa menyinggung bagaimanakah ucapan talak yang diucapkan oleh orang mabuk, orang dalam keadaan tidur, dan yang hilang kesadaran semacam itu. Insya Allah pembahasan tersebut akan kami kaji dalam serial berikutnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimuush sholihaat.   Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, hal. 235-237.   Riyadh-KSA, 5 Rabi’uts Tsani 1432 H (10/03/2011) www.rumaysho.com [1] HR. Tirmidzi no. 1181 dan Ahmad 2/190. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits hasan shahih. [2] HR. Abu Daud no. 4398, At Tirmidzi no. 1423, Ibnu Majah no. 2041. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [3] HR. Tirmidzi no. 1191. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if, namun shahih jika mauquf (perkataan sahabat). Tagstalak
Alhamdulillah  wa shalaatu wa salaamu ‘ala rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Pada kesempatan sebelumnya telah kami angkat bahasan  talak. Yang dibahas saat itu adalah definisi talak, dalil dibolehkannya talak, hukum talak dan macam talak. Berikut ini, bahasan talak akan menjelaskan sebagian hal yang berkaitan dengan syarat-syarat talak. Para ulama membagi syarat sahnya talak menjadi tiga macam: (1) berkaitan dengan suami yang mentalak, (2) berkaitan dengan istri yang ditalak, dan (3) berkaitan dengan shighoh talak. Kesemua syarat ini tidak dibahas dalam satu tulisan. Kami akan berusaha secara perlahan sesuai dengan kelonggaran waktu kami. Untuk saat ini kita akan melihat manakah saja syarat yang berkaitan dengan suami yang akan mentalak. Syarat Berkaitan dengan Orang yang akan Mentalak Pertama: Yang mentalak adalah benar-benar suami yang sah. Syarat ini maksudnya adalah antara pasangan tersebut memiliki hubungan perkawinan yang sah. Seandainya tidak ada nikah, lalu dikatakan, “Saya mentalakmu”, seperti ini termasuk talak yang tidak sah. Atau belum menikah lalu mengatakan, “Jika menikahi si fulanah, saya akan mentalaknya”. Padahal ketika itu belum nikah, seperti ini adalah talak yang tidak sah. Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ نَذْرَ لاِبْنِ آدَمَ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ وَلاَ عِتْقَ لَهُ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ وَلاَ طَلاَقَ لَهُ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ “Tidak ada nadzar bagi anak Adam pada sesuatu yang bukan miliknya. Tidak ada membebaskan budak pada budak yang bukan miliknya. Tidak ada talak pada  sesuatu yang bukan miliknya.”[1] Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka ….” (QS. Al Ahzab: 49). Dalam ayat ini disebut kata talak setelah sebelumnya disebutkan nikah. Ini menunjukkan bahwa yang mentalak adalah benar-benar suami yang sah melalui jalan pernikahan. Seandainya ada yang kumpul kebo (sebutan untuk sepasang pria wanita yang hidup bersama tanpa melalui jalur nikah), lalu si pria mengajukan cerai, seperti ini tidak jatuh talak sama sekali. Kedua: Yang mengucapkan talak telah baligh. Ini bisa saja terjadi pada pasangan yang menikah pada usia belum baligh. Mayoritas ulama berpandangan bahwa jika anak kecil yang telah mumayyiz (bisa membedakan bahaya dan manfaat, baik dan jelek) atau belum mumayyiz menjatuhkan talak, talaknya dinilai tidak sah. Karena dalam talak sebenarnya murni bahaya, anak kecil tidaklah memiliki beban taklif (beban kewajiban syari’at). Dalam hadits ‘Aisyah, Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمُبْتَلَى حَتَّى يَبْرَأَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَكْبَرَ “Pena diangkat dari tiga orang: orang yang tidur sampai ia bangun, orang yang hilang ingatan sampai kembali ingatannya dan anak kecil sampai ia dewasa.”[2] Ulama Hambali berpandangan bahwa talak bagi anak kecil tetap sah. Mereka berdalil dengan hadits, كُلُّ طَلاَقٍ جَائِزٌ إِلاَّ طَلاَقَ الْمَعْتُوهِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ “Setiap talak itu boleh kecuali talak yang dilakukan oleh orang yang kurang akalnya.”[3] Namun hadits ini mauquf (hanya perkataan sahabat). Pendapat mayoritas ulama (jumhur), itu yang lebih tepat. Wallahu a’lam. Ketiga: Yang melakukan talak adalah berakal. Dari sini, tidak sah talak yang dilakukan oleh orang gila atau orang yang kurang akal. Yang menjadi dalil adalah hadits ‘Aisyah yang disebutkan di atas. Talak yang tidak sah yang dimaksudkan di sini adalah yang dilakukan oleh orang yang gila atau orang yang kurang akal yang sifatnya permanen. Jika satu waktu hilang akal, waktu lain sadar. Jika ia mentalaknya dalam keadaan sadar, maka jatuh talak. Jika dalam keadaan tidak sadar, tidak jatuh talak. Dalam pembahasan ini, para ulama biasa menyinggung bagaimanakah ucapan talak yang diucapkan oleh orang mabuk, orang dalam keadaan tidur, dan yang hilang kesadaran semacam itu. Insya Allah pembahasan tersebut akan kami kaji dalam serial berikutnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimuush sholihaat.   Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, hal. 235-237.   Riyadh-KSA, 5 Rabi’uts Tsani 1432 H (10/03/2011) www.rumaysho.com [1] HR. Tirmidzi no. 1181 dan Ahmad 2/190. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits hasan shahih. [2] HR. Abu Daud no. 4398, At Tirmidzi no. 1423, Ibnu Majah no. 2041. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [3] HR. Tirmidzi no. 1191. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if, namun shahih jika mauquf (perkataan sahabat). Tagstalak


Alhamdulillah  wa shalaatu wa salaamu ‘ala rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Pada kesempatan sebelumnya telah kami angkat bahasan  talak. Yang dibahas saat itu adalah definisi talak, dalil dibolehkannya talak, hukum talak dan macam talak. Berikut ini, bahasan talak akan menjelaskan sebagian hal yang berkaitan dengan syarat-syarat talak. Para ulama membagi syarat sahnya talak menjadi tiga macam: (1) berkaitan dengan suami yang mentalak, (2) berkaitan dengan istri yang ditalak, dan (3) berkaitan dengan shighoh talak. Kesemua syarat ini tidak dibahas dalam satu tulisan. Kami akan berusaha secara perlahan sesuai dengan kelonggaran waktu kami. Untuk saat ini kita akan melihat manakah saja syarat yang berkaitan dengan suami yang akan mentalak. Syarat Berkaitan dengan Orang yang akan Mentalak Pertama: Yang mentalak adalah benar-benar suami yang sah. Syarat ini maksudnya adalah antara pasangan tersebut memiliki hubungan perkawinan yang sah. Seandainya tidak ada nikah, lalu dikatakan, “Saya mentalakmu”, seperti ini termasuk talak yang tidak sah. Atau belum menikah lalu mengatakan, “Jika menikahi si fulanah, saya akan mentalaknya”. Padahal ketika itu belum nikah, seperti ini adalah talak yang tidak sah. Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ نَذْرَ لاِبْنِ آدَمَ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ وَلاَ عِتْقَ لَهُ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ وَلاَ طَلاَقَ لَهُ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ “Tidak ada nadzar bagi anak Adam pada sesuatu yang bukan miliknya. Tidak ada membebaskan budak pada budak yang bukan miliknya. Tidak ada talak pada  sesuatu yang bukan miliknya.”[1] Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka ….” (QS. Al Ahzab: 49). Dalam ayat ini disebut kata talak setelah sebelumnya disebutkan nikah. Ini menunjukkan bahwa yang mentalak adalah benar-benar suami yang sah melalui jalan pernikahan. Seandainya ada yang kumpul kebo (sebutan untuk sepasang pria wanita yang hidup bersama tanpa melalui jalur nikah), lalu si pria mengajukan cerai, seperti ini tidak jatuh talak sama sekali. Kedua: Yang mengucapkan talak telah baligh. Ini bisa saja terjadi pada pasangan yang menikah pada usia belum baligh. Mayoritas ulama berpandangan bahwa jika anak kecil yang telah mumayyiz (bisa membedakan bahaya dan manfaat, baik dan jelek) atau belum mumayyiz menjatuhkan talak, talaknya dinilai tidak sah. Karena dalam talak sebenarnya murni bahaya, anak kecil tidaklah memiliki beban taklif (beban kewajiban syari’at). Dalam hadits ‘Aisyah, Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمُبْتَلَى حَتَّى يَبْرَأَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَكْبَرَ “Pena diangkat dari tiga orang: orang yang tidur sampai ia bangun, orang yang hilang ingatan sampai kembali ingatannya dan anak kecil sampai ia dewasa.”[2] Ulama Hambali berpandangan bahwa talak bagi anak kecil tetap sah. Mereka berdalil dengan hadits, كُلُّ طَلاَقٍ جَائِزٌ إِلاَّ طَلاَقَ الْمَعْتُوهِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ “Setiap talak itu boleh kecuali talak yang dilakukan oleh orang yang kurang akalnya.”[3] Namun hadits ini mauquf (hanya perkataan sahabat). Pendapat mayoritas ulama (jumhur), itu yang lebih tepat. Wallahu a’lam. Ketiga: Yang melakukan talak adalah berakal. Dari sini, tidak sah talak yang dilakukan oleh orang gila atau orang yang kurang akal. Yang menjadi dalil adalah hadits ‘Aisyah yang disebutkan di atas. Talak yang tidak sah yang dimaksudkan di sini adalah yang dilakukan oleh orang yang gila atau orang yang kurang akal yang sifatnya permanen. Jika satu waktu hilang akal, waktu lain sadar. Jika ia mentalaknya dalam keadaan sadar, maka jatuh talak. Jika dalam keadaan tidak sadar, tidak jatuh talak. Dalam pembahasan ini, para ulama biasa menyinggung bagaimanakah ucapan talak yang diucapkan oleh orang mabuk, orang dalam keadaan tidur, dan yang hilang kesadaran semacam itu. Insya Allah pembahasan tersebut akan kami kaji dalam serial berikutnya. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimuush sholihaat.   Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, hal. 235-237.   Riyadh-KSA, 5 Rabi’uts Tsani 1432 H (10/03/2011) www.rumaysho.com [1] HR. Tirmidzi no. 1181 dan Ahmad 2/190. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits hasan shahih. [2] HR. Abu Daud no. 4398, At Tirmidzi no. 1423, Ibnu Majah no. 2041. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [3] HR. Tirmidzi no. 1191. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if, namun shahih jika mauquf (perkataan sahabat). Tagstalak

Zat Najis Berubah Menjadi Suci

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Ada beberapa benda najis yang bisa berubah menjadi benda lainnya yang suci. Misalnya saja bangkai yang telah terpendam ribuan tahun dalam tanah, akhirnya bisa berubah menjadi minyak bumi. Saat ini minyak bumi banyak digunakan secara luas di berbagai lini, yang sering kita temui dan gunakan adalah bensin. Kita tahu bangkai itu najis. Apakah jika minyak itu berasal dari bangkai yang terpendam juga dihukumi najis? Ataukah ia dihukumi sebagai zat atau benda baru? Inilah kaedah yang perlu dipahami, yaitu kaedah ‘istihalah’. Jika kita bisa memahami hal ini, maka akan dengan mudah menjawab permasalahan di atas. Moga bahasan ini bermanfaat. Daftar Isi tutup 1. Mengenal Istihalah 2. Perselisihan Ulama dalam Masalah Istihalah 3. Pendapat yang Rojih Mengenal Istihalah Istihalah secara bahasa memiliki dua makna. Salah satu maknanya adalah, تغيّر الشّيء عن طبعه ووصفه “Berubahnya sesuatu dari tabi’at asal atau sifatnya yang awal.” Yang termasuk dalam istihalah adalah berubahnya sesuatu yang najis. Istihalah atau perubahan tadi bisa terjadi pada kondisi apa saja? Istihalah bisa terjadi pada ‘ain (zat) najis, seperti kotoran, khomr (bagi yang mengatakannya najis), dan babi. Istihalah bisa terjadi pula pada ‘ain (zat) najis yang berubah sifat-sifatnya. Bisa jadi dia berubah karena dibakar atau karena berubah menjadi cuka. Atau mungkin perubahan itu terjadi karena ada sesuatu yang suci yang bercampur dengannya. Seperti contohnya babi yang najis yang jatuh dalam garam, akhirnya menjadi garam. Para ulama telah menyepakati bahwa apabila khomr berubah menjadi cuka dengan sendirinya (karena dibiarkan begitu saja), maka khomr tersebut menjadi suci. Namun para ulama berselisih jika khomr tadi berubah menjadi cuka melalui suatu proses tertentu. Adapun untuk najis yang lainnya, apabila ia berubah dari bentuk asalnya, maka para ulama berselisih akan sucinya.[1] Perselisihan Ulama dalam Masalah Istihalah Ulama Hanafiyah dan Malikiyah, juga menjadi salah satu pendapat Imam Ahmad, menyatakan bahwa najis pada ‘ain (dzat) dapat suci dengan istihalah. Jika najis sudah menjadi abu, maka tidak dikatakan najis lagi. Garam (yang sudah berubah) tidak dikatakan najis lagi walaupun sebelumnya berasal dari keledai, babi atau selainnya yang najis. Begitu pula dianggap suci jika najis jatuh ke sumur dan berubah jadi tanah. Misal yang lain, khomr ketika berubah menjadi cuka baik dengan sendirinya atau dengan proses tertentu dari manusia atau cara lainnya, maka itu juga dikatakan suci. Hal ini semua dikarenakan zat yang tadi ada sudah berubah. Aturan Islam pun menetapkan bahwa sifat najis jika telah hilang, maka sudah dikatakan tidak najis lagi (sudah suci). Jadi jika tulang dan daging berubah menjadi garam, maka yang dihukumi sekarang adalah garamnya. Garam tentu saja berbeda statusnya dengan tulang dan daging tadi. Perkara semisal ini amatlah banyak. Intinya, istihalah pada zat terjadi jika sifat-sifat najis yang ada itu hilang. Adapun ulama Syafi’iyah dan pendapat ulama Hambali yang lebih kuat, najis ‘ain (zat) tidaklah dapat suci dengan cara istihalah. Jika anjing atau selainnya dilempar dalam garam, akhirnya mati dan jadi garam, maka tetap dihukumi najis. Begitu pula jika ada uap yang berasal dari api yang bahannya najis, lalu uap itu mengembun, maka tetap dihukumi najis. Dikecualikan dalam masalah ini adalah untuk khomr, yaitu khomr yang berubah menjadi cuka dengan sendirinya, tidak ada campur tangan. Cuka yang berasal dari khomr seperti itu dianggap suci. Alasan najisnya khomr tadi adalah karena memabukkan. Saat jadi cuka tentu tidak memabukkan lagi, maka dari itu dihukumi suci. Hal ini telah menjadi ijma’ (kesepakatan para ulama). Adapun jika khomr berubah menjadi cuka dengan proses tertentu misalnya ada gas yg masuk, maka ketika itu tidaklah suci.[2] Pendapat yang Rojih Dari perselisihan di atas, pendapat yang rojih (kuat) dalam masalah ini adalah yang menyatakan bahwa suatu zat yang najis yang berubah (dengan istihalah) menjadi zat lain yang baru, dihukumi suci. Di antara alasannya adalah karena hukum itu berputar pada ‘illahnya (alasan atau sebab). Jika ‘illah itu ada, maka hukum itu ada. Jika sifat-sifat najis telah hilang, maka hukum najis itu sudah tidak ada. Demikianlah yang dijelaskan dalam kaedah ushuliyah, الحُكْمُ يَدُوْرُ مَعَ عِلَّتِهِ ثُبُوْتًا وَعَدَمًا. “Hukum itu berputar pada ‘illahnya. Jika ‘illah itu ada, maka hukum itu ada. Begitu sebaliknya jika ‘illah itu tidak ada, maka hukum itu tidak ada.” Pendapat inilah yang lebih tepat, apalagi diterapkan di zaman saat ini. Kita masih ingat bahwa minyak bumi itu asalnya dari bangkai hewan yang terpendam ribuan tahun. Padahal bangkai itu jelas najis. Jika kita katakan minyak bumi, itu najis karena berpegang pada pendapat Syafi’iyah dan Hambali, maka jadi problema untuk saat ini. Jika seseorang memahami kaedah istihalah ini, ia akan tahu bagaimanakah menghukumi suatu najis apabila najis tersebut sudah berubah menjadi benda lain yang tidak nampak lagi atsar-atsarnya (bekas-bekasnya). Semoga sajian kaedah ilmu ini bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 4 Rabi’uts Tsani 1432 H (10/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Matan Taqrib: Penjelasan Macam-Macam Air Suci Hingga Air Najis Hukum Berwudhu dengan Air Sungai yang Sudah Tercemari Najis [1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, index “استحالة”, 3/213-214, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islamiyah Kuwait. [2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, index “تحوّل”, 10/278-279 Tagsnajis

Zat Najis Berubah Menjadi Suci

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Ada beberapa benda najis yang bisa berubah menjadi benda lainnya yang suci. Misalnya saja bangkai yang telah terpendam ribuan tahun dalam tanah, akhirnya bisa berubah menjadi minyak bumi. Saat ini minyak bumi banyak digunakan secara luas di berbagai lini, yang sering kita temui dan gunakan adalah bensin. Kita tahu bangkai itu najis. Apakah jika minyak itu berasal dari bangkai yang terpendam juga dihukumi najis? Ataukah ia dihukumi sebagai zat atau benda baru? Inilah kaedah yang perlu dipahami, yaitu kaedah ‘istihalah’. Jika kita bisa memahami hal ini, maka akan dengan mudah menjawab permasalahan di atas. Moga bahasan ini bermanfaat. Daftar Isi tutup 1. Mengenal Istihalah 2. Perselisihan Ulama dalam Masalah Istihalah 3. Pendapat yang Rojih Mengenal Istihalah Istihalah secara bahasa memiliki dua makna. Salah satu maknanya adalah, تغيّر الشّيء عن طبعه ووصفه “Berubahnya sesuatu dari tabi’at asal atau sifatnya yang awal.” Yang termasuk dalam istihalah adalah berubahnya sesuatu yang najis. Istihalah atau perubahan tadi bisa terjadi pada kondisi apa saja? Istihalah bisa terjadi pada ‘ain (zat) najis, seperti kotoran, khomr (bagi yang mengatakannya najis), dan babi. Istihalah bisa terjadi pula pada ‘ain (zat) najis yang berubah sifat-sifatnya. Bisa jadi dia berubah karena dibakar atau karena berubah menjadi cuka. Atau mungkin perubahan itu terjadi karena ada sesuatu yang suci yang bercampur dengannya. Seperti contohnya babi yang najis yang jatuh dalam garam, akhirnya menjadi garam. Para ulama telah menyepakati bahwa apabila khomr berubah menjadi cuka dengan sendirinya (karena dibiarkan begitu saja), maka khomr tersebut menjadi suci. Namun para ulama berselisih jika khomr tadi berubah menjadi cuka melalui suatu proses tertentu. Adapun untuk najis yang lainnya, apabila ia berubah dari bentuk asalnya, maka para ulama berselisih akan sucinya.[1] Perselisihan Ulama dalam Masalah Istihalah Ulama Hanafiyah dan Malikiyah, juga menjadi salah satu pendapat Imam Ahmad, menyatakan bahwa najis pada ‘ain (dzat) dapat suci dengan istihalah. Jika najis sudah menjadi abu, maka tidak dikatakan najis lagi. Garam (yang sudah berubah) tidak dikatakan najis lagi walaupun sebelumnya berasal dari keledai, babi atau selainnya yang najis. Begitu pula dianggap suci jika najis jatuh ke sumur dan berubah jadi tanah. Misal yang lain, khomr ketika berubah menjadi cuka baik dengan sendirinya atau dengan proses tertentu dari manusia atau cara lainnya, maka itu juga dikatakan suci. Hal ini semua dikarenakan zat yang tadi ada sudah berubah. Aturan Islam pun menetapkan bahwa sifat najis jika telah hilang, maka sudah dikatakan tidak najis lagi (sudah suci). Jadi jika tulang dan daging berubah menjadi garam, maka yang dihukumi sekarang adalah garamnya. Garam tentu saja berbeda statusnya dengan tulang dan daging tadi. Perkara semisal ini amatlah banyak. Intinya, istihalah pada zat terjadi jika sifat-sifat najis yang ada itu hilang. Adapun ulama Syafi’iyah dan pendapat ulama Hambali yang lebih kuat, najis ‘ain (zat) tidaklah dapat suci dengan cara istihalah. Jika anjing atau selainnya dilempar dalam garam, akhirnya mati dan jadi garam, maka tetap dihukumi najis. Begitu pula jika ada uap yang berasal dari api yang bahannya najis, lalu uap itu mengembun, maka tetap dihukumi najis. Dikecualikan dalam masalah ini adalah untuk khomr, yaitu khomr yang berubah menjadi cuka dengan sendirinya, tidak ada campur tangan. Cuka yang berasal dari khomr seperti itu dianggap suci. Alasan najisnya khomr tadi adalah karena memabukkan. Saat jadi cuka tentu tidak memabukkan lagi, maka dari itu dihukumi suci. Hal ini telah menjadi ijma’ (kesepakatan para ulama). Adapun jika khomr berubah menjadi cuka dengan proses tertentu misalnya ada gas yg masuk, maka ketika itu tidaklah suci.[2] Pendapat yang Rojih Dari perselisihan di atas, pendapat yang rojih (kuat) dalam masalah ini adalah yang menyatakan bahwa suatu zat yang najis yang berubah (dengan istihalah) menjadi zat lain yang baru, dihukumi suci. Di antara alasannya adalah karena hukum itu berputar pada ‘illahnya (alasan atau sebab). Jika ‘illah itu ada, maka hukum itu ada. Jika sifat-sifat najis telah hilang, maka hukum najis itu sudah tidak ada. Demikianlah yang dijelaskan dalam kaedah ushuliyah, الحُكْمُ يَدُوْرُ مَعَ عِلَّتِهِ ثُبُوْتًا وَعَدَمًا. “Hukum itu berputar pada ‘illahnya. Jika ‘illah itu ada, maka hukum itu ada. Begitu sebaliknya jika ‘illah itu tidak ada, maka hukum itu tidak ada.” Pendapat inilah yang lebih tepat, apalagi diterapkan di zaman saat ini. Kita masih ingat bahwa minyak bumi itu asalnya dari bangkai hewan yang terpendam ribuan tahun. Padahal bangkai itu jelas najis. Jika kita katakan minyak bumi, itu najis karena berpegang pada pendapat Syafi’iyah dan Hambali, maka jadi problema untuk saat ini. Jika seseorang memahami kaedah istihalah ini, ia akan tahu bagaimanakah menghukumi suatu najis apabila najis tersebut sudah berubah menjadi benda lain yang tidak nampak lagi atsar-atsarnya (bekas-bekasnya). Semoga sajian kaedah ilmu ini bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 4 Rabi’uts Tsani 1432 H (10/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Matan Taqrib: Penjelasan Macam-Macam Air Suci Hingga Air Najis Hukum Berwudhu dengan Air Sungai yang Sudah Tercemari Najis [1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, index “استحالة”, 3/213-214, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islamiyah Kuwait. [2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, index “تحوّل”, 10/278-279 Tagsnajis
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Ada beberapa benda najis yang bisa berubah menjadi benda lainnya yang suci. Misalnya saja bangkai yang telah terpendam ribuan tahun dalam tanah, akhirnya bisa berubah menjadi minyak bumi. Saat ini minyak bumi banyak digunakan secara luas di berbagai lini, yang sering kita temui dan gunakan adalah bensin. Kita tahu bangkai itu najis. Apakah jika minyak itu berasal dari bangkai yang terpendam juga dihukumi najis? Ataukah ia dihukumi sebagai zat atau benda baru? Inilah kaedah yang perlu dipahami, yaitu kaedah ‘istihalah’. Jika kita bisa memahami hal ini, maka akan dengan mudah menjawab permasalahan di atas. Moga bahasan ini bermanfaat. Daftar Isi tutup 1. Mengenal Istihalah 2. Perselisihan Ulama dalam Masalah Istihalah 3. Pendapat yang Rojih Mengenal Istihalah Istihalah secara bahasa memiliki dua makna. Salah satu maknanya adalah, تغيّر الشّيء عن طبعه ووصفه “Berubahnya sesuatu dari tabi’at asal atau sifatnya yang awal.” Yang termasuk dalam istihalah adalah berubahnya sesuatu yang najis. Istihalah atau perubahan tadi bisa terjadi pada kondisi apa saja? Istihalah bisa terjadi pada ‘ain (zat) najis, seperti kotoran, khomr (bagi yang mengatakannya najis), dan babi. Istihalah bisa terjadi pula pada ‘ain (zat) najis yang berubah sifat-sifatnya. Bisa jadi dia berubah karena dibakar atau karena berubah menjadi cuka. Atau mungkin perubahan itu terjadi karena ada sesuatu yang suci yang bercampur dengannya. Seperti contohnya babi yang najis yang jatuh dalam garam, akhirnya menjadi garam. Para ulama telah menyepakati bahwa apabila khomr berubah menjadi cuka dengan sendirinya (karena dibiarkan begitu saja), maka khomr tersebut menjadi suci. Namun para ulama berselisih jika khomr tadi berubah menjadi cuka melalui suatu proses tertentu. Adapun untuk najis yang lainnya, apabila ia berubah dari bentuk asalnya, maka para ulama berselisih akan sucinya.[1] Perselisihan Ulama dalam Masalah Istihalah Ulama Hanafiyah dan Malikiyah, juga menjadi salah satu pendapat Imam Ahmad, menyatakan bahwa najis pada ‘ain (dzat) dapat suci dengan istihalah. Jika najis sudah menjadi abu, maka tidak dikatakan najis lagi. Garam (yang sudah berubah) tidak dikatakan najis lagi walaupun sebelumnya berasal dari keledai, babi atau selainnya yang najis. Begitu pula dianggap suci jika najis jatuh ke sumur dan berubah jadi tanah. Misal yang lain, khomr ketika berubah menjadi cuka baik dengan sendirinya atau dengan proses tertentu dari manusia atau cara lainnya, maka itu juga dikatakan suci. Hal ini semua dikarenakan zat yang tadi ada sudah berubah. Aturan Islam pun menetapkan bahwa sifat najis jika telah hilang, maka sudah dikatakan tidak najis lagi (sudah suci). Jadi jika tulang dan daging berubah menjadi garam, maka yang dihukumi sekarang adalah garamnya. Garam tentu saja berbeda statusnya dengan tulang dan daging tadi. Perkara semisal ini amatlah banyak. Intinya, istihalah pada zat terjadi jika sifat-sifat najis yang ada itu hilang. Adapun ulama Syafi’iyah dan pendapat ulama Hambali yang lebih kuat, najis ‘ain (zat) tidaklah dapat suci dengan cara istihalah. Jika anjing atau selainnya dilempar dalam garam, akhirnya mati dan jadi garam, maka tetap dihukumi najis. Begitu pula jika ada uap yang berasal dari api yang bahannya najis, lalu uap itu mengembun, maka tetap dihukumi najis. Dikecualikan dalam masalah ini adalah untuk khomr, yaitu khomr yang berubah menjadi cuka dengan sendirinya, tidak ada campur tangan. Cuka yang berasal dari khomr seperti itu dianggap suci. Alasan najisnya khomr tadi adalah karena memabukkan. Saat jadi cuka tentu tidak memabukkan lagi, maka dari itu dihukumi suci. Hal ini telah menjadi ijma’ (kesepakatan para ulama). Adapun jika khomr berubah menjadi cuka dengan proses tertentu misalnya ada gas yg masuk, maka ketika itu tidaklah suci.[2] Pendapat yang Rojih Dari perselisihan di atas, pendapat yang rojih (kuat) dalam masalah ini adalah yang menyatakan bahwa suatu zat yang najis yang berubah (dengan istihalah) menjadi zat lain yang baru, dihukumi suci. Di antara alasannya adalah karena hukum itu berputar pada ‘illahnya (alasan atau sebab). Jika ‘illah itu ada, maka hukum itu ada. Jika sifat-sifat najis telah hilang, maka hukum najis itu sudah tidak ada. Demikianlah yang dijelaskan dalam kaedah ushuliyah, الحُكْمُ يَدُوْرُ مَعَ عِلَّتِهِ ثُبُوْتًا وَعَدَمًا. “Hukum itu berputar pada ‘illahnya. Jika ‘illah itu ada, maka hukum itu ada. Begitu sebaliknya jika ‘illah itu tidak ada, maka hukum itu tidak ada.” Pendapat inilah yang lebih tepat, apalagi diterapkan di zaman saat ini. Kita masih ingat bahwa minyak bumi itu asalnya dari bangkai hewan yang terpendam ribuan tahun. Padahal bangkai itu jelas najis. Jika kita katakan minyak bumi, itu najis karena berpegang pada pendapat Syafi’iyah dan Hambali, maka jadi problema untuk saat ini. Jika seseorang memahami kaedah istihalah ini, ia akan tahu bagaimanakah menghukumi suatu najis apabila najis tersebut sudah berubah menjadi benda lain yang tidak nampak lagi atsar-atsarnya (bekas-bekasnya). Semoga sajian kaedah ilmu ini bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 4 Rabi’uts Tsani 1432 H (10/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Matan Taqrib: Penjelasan Macam-Macam Air Suci Hingga Air Najis Hukum Berwudhu dengan Air Sungai yang Sudah Tercemari Najis [1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, index “استحالة”, 3/213-214, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islamiyah Kuwait. [2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, index “تحوّل”, 10/278-279 Tagsnajis


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Ada beberapa benda najis yang bisa berubah menjadi benda lainnya yang suci. Misalnya saja bangkai yang telah terpendam ribuan tahun dalam tanah, akhirnya bisa berubah menjadi minyak bumi. Saat ini minyak bumi banyak digunakan secara luas di berbagai lini, yang sering kita temui dan gunakan adalah bensin. Kita tahu bangkai itu najis. Apakah jika minyak itu berasal dari bangkai yang terpendam juga dihukumi najis? Ataukah ia dihukumi sebagai zat atau benda baru? Inilah kaedah yang perlu dipahami, yaitu kaedah ‘istihalah’. Jika kita bisa memahami hal ini, maka akan dengan mudah menjawab permasalahan di atas. Moga bahasan ini bermanfaat. Daftar Isi tutup 1. Mengenal Istihalah 2. Perselisihan Ulama dalam Masalah Istihalah 3. Pendapat yang Rojih Mengenal Istihalah Istihalah secara bahasa memiliki dua makna. Salah satu maknanya adalah, تغيّر الشّيء عن طبعه ووصفه “Berubahnya sesuatu dari tabi’at asal atau sifatnya yang awal.” Yang termasuk dalam istihalah adalah berubahnya sesuatu yang najis. Istihalah atau perubahan tadi bisa terjadi pada kondisi apa saja? Istihalah bisa terjadi pada ‘ain (zat) najis, seperti kotoran, khomr (bagi yang mengatakannya najis), dan babi. Istihalah bisa terjadi pula pada ‘ain (zat) najis yang berubah sifat-sifatnya. Bisa jadi dia berubah karena dibakar atau karena berubah menjadi cuka. Atau mungkin perubahan itu terjadi karena ada sesuatu yang suci yang bercampur dengannya. Seperti contohnya babi yang najis yang jatuh dalam garam, akhirnya menjadi garam. Para ulama telah menyepakati bahwa apabila khomr berubah menjadi cuka dengan sendirinya (karena dibiarkan begitu saja), maka khomr tersebut menjadi suci. Namun para ulama berselisih jika khomr tadi berubah menjadi cuka melalui suatu proses tertentu. Adapun untuk najis yang lainnya, apabila ia berubah dari bentuk asalnya, maka para ulama berselisih akan sucinya.[1] Perselisihan Ulama dalam Masalah Istihalah Ulama Hanafiyah dan Malikiyah, juga menjadi salah satu pendapat Imam Ahmad, menyatakan bahwa najis pada ‘ain (dzat) dapat suci dengan istihalah. Jika najis sudah menjadi abu, maka tidak dikatakan najis lagi. Garam (yang sudah berubah) tidak dikatakan najis lagi walaupun sebelumnya berasal dari keledai, babi atau selainnya yang najis. Begitu pula dianggap suci jika najis jatuh ke sumur dan berubah jadi tanah. Misal yang lain, khomr ketika berubah menjadi cuka baik dengan sendirinya atau dengan proses tertentu dari manusia atau cara lainnya, maka itu juga dikatakan suci. Hal ini semua dikarenakan zat yang tadi ada sudah berubah. Aturan Islam pun menetapkan bahwa sifat najis jika telah hilang, maka sudah dikatakan tidak najis lagi (sudah suci). Jadi jika tulang dan daging berubah menjadi garam, maka yang dihukumi sekarang adalah garamnya. Garam tentu saja berbeda statusnya dengan tulang dan daging tadi. Perkara semisal ini amatlah banyak. Intinya, istihalah pada zat terjadi jika sifat-sifat najis yang ada itu hilang. Adapun ulama Syafi’iyah dan pendapat ulama Hambali yang lebih kuat, najis ‘ain (zat) tidaklah dapat suci dengan cara istihalah. Jika anjing atau selainnya dilempar dalam garam, akhirnya mati dan jadi garam, maka tetap dihukumi najis. Begitu pula jika ada uap yang berasal dari api yang bahannya najis, lalu uap itu mengembun, maka tetap dihukumi najis. Dikecualikan dalam masalah ini adalah untuk khomr, yaitu khomr yang berubah menjadi cuka dengan sendirinya, tidak ada campur tangan. Cuka yang berasal dari khomr seperti itu dianggap suci. Alasan najisnya khomr tadi adalah karena memabukkan. Saat jadi cuka tentu tidak memabukkan lagi, maka dari itu dihukumi suci. Hal ini telah menjadi ijma’ (kesepakatan para ulama). Adapun jika khomr berubah menjadi cuka dengan proses tertentu misalnya ada gas yg masuk, maka ketika itu tidaklah suci.[2] Pendapat yang Rojih Dari perselisihan di atas, pendapat yang rojih (kuat) dalam masalah ini adalah yang menyatakan bahwa suatu zat yang najis yang berubah (dengan istihalah) menjadi zat lain yang baru, dihukumi suci. Di antara alasannya adalah karena hukum itu berputar pada ‘illahnya (alasan atau sebab). Jika ‘illah itu ada, maka hukum itu ada. Jika sifat-sifat najis telah hilang, maka hukum najis itu sudah tidak ada. Demikianlah yang dijelaskan dalam kaedah ushuliyah, الحُكْمُ يَدُوْرُ مَعَ عِلَّتِهِ ثُبُوْتًا وَعَدَمًا. “Hukum itu berputar pada ‘illahnya. Jika ‘illah itu ada, maka hukum itu ada. Begitu sebaliknya jika ‘illah itu tidak ada, maka hukum itu tidak ada.” Pendapat inilah yang lebih tepat, apalagi diterapkan di zaman saat ini. Kita masih ingat bahwa minyak bumi itu asalnya dari bangkai hewan yang terpendam ribuan tahun. Padahal bangkai itu jelas najis. Jika kita katakan minyak bumi, itu najis karena berpegang pada pendapat Syafi’iyah dan Hambali, maka jadi problema untuk saat ini. Jika seseorang memahami kaedah istihalah ini, ia akan tahu bagaimanakah menghukumi suatu najis apabila najis tersebut sudah berubah menjadi benda lain yang tidak nampak lagi atsar-atsarnya (bekas-bekasnya). Semoga sajian kaedah ilmu ini bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 4 Rabi’uts Tsani 1432 H (10/03/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Matan Taqrib: Penjelasan Macam-Macam Air Suci Hingga Air Najis Hukum Berwudhu dengan Air Sungai yang Sudah Tercemari Najis [1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, index “استحالة”, 3/213-214, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islamiyah Kuwait. [2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, index “تحوّل”, 10/278-279 Tagsnajis
Prev     Next