Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr -hafizhahullah- (seri 9)

[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda]Nasehat 4 mata yang sangat berharga Setelah sarapan sang pemilik hotel ingin berbicara 4 mata dengan syaikh dan aku sebagai penerjemah. Syaikhpun bersedia. Kami bertigapun duduk di pojok lobi, ternyata pemilik hotel ini ingin menyampaikan rasa terima kasih beliau terhadap dakwah syaikh yang penuh barokah. Dan dia sangat terpukau dengan cara syaikh dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masuk dari para pendengar radiorodja, yang jawaban syaikh penuh dengan kelembutan dan hikmah. Pemilik hotel ini juga mengeluh dengan kondisi sebagian ustadz yang agak keras, bahkan dia bercerita baru saja dia menghadiri walimah dan ia bertemu dengan salah seorang ahlul bid’ah yang sesat akan tetapi ia –dan juga para hadirin- terpukau dengan keramah-tamahannya. Tatkala bertemu dengannya sang ahlul bid’ah ini langsung memeluknya dan menanyakan kabar keluarganya dan yang lain-lain, yang semuanya benar-benar menyentuh hati. Pemilik hotel ini berkata, “Coba kalau para ustadz Ahlus Sunnah juga demikian?”. Syaikh lalu mengomentari perkataan pemilik hotel ini seraya berakta, “Sesungguhnya Allah telah berfirman فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَMaka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. (QS Ali ‘Imron : 159)Kalau nabi bersikap keras tentunya para sahabat akan lari meninggalkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara yang menunjukkan keagungan akhlak nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika beliau menaklukan kota Mekah (Fathu Makkah). Tatkala itu Nabi memasuki kota Mekah dengan menundukan kepalanya. Ini menunjukan sikap tawadhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  yang luar biasa. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diusir oleh kaumnya dari kota Mekah dengan paksa, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah sekian lama terusir akhirnya kembali menaklukan kota Mekah. Kalau kita yang berada di posisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mungkin kita sudah sangat sombong dan menunjukkan kemarahan kita terhadap orang-orang yang dahulu mengusir kita. Mungkin kita akan berkata, “Wahai kaum yang telah mengusirku, sekarang aku kembali dan menaklukkan kalian”. Bahkan bisa jadi kita membalas dendam. Akan tetapi Nabi tidak demikian, bahkan beliau memasuki kota mekah dengan penuh ketenangan sambil menundukkan kepala beliau penuh dengan sikap tawadhu. Setelah itu Abu Bakr menemui Nabi sambil membawa ayah beliau Abu Quhaafah –yang tatkala itu sudah sangat tua dan masih musyrik-. Maka Nabi berkata kepada Abu Bakr,لَوْ أَقْرَرْتَ الشَّيْخَ فِي بَيْتِهِ لَأَتَيْنَاهُ“Kenapa kau tidak biarkan syaikh (ayahmu) tetap di rumahnya dan biar saja aku yang mendatanginya?” (HR Ahmad no 12633 dan Ibnu Majah no 3624 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam ash-Shahihah no 496).Lihatlah bagaimana tawadhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang tua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terusir dari kota Mekah dan kembali menaklukkan kota Mekah sama sekali tidak membenci orang-orang musyrik yang dahulu memusuhinya, bahkan dengan rendah hati berkata kepada Abu Quhaafah yang masih musyrik dengan perkataan tersebut “Biarkan aku yang ke rumahnya, bukan ia yang datang menemuiku”. Sungguh tawadhu yang luar biasa.Setelah mendengar ucapan tersebut maka masuk islamlah Abu Quhaafah. Subhaanallah karena perlakuan dan sikap yang penuh kelembutan dan tawadhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam iapun masuk Islam”, Syaikh berkata juga, “Jika kita berakhlak baik terhadap orang yang menyelisihi kita, maka akan membuat ia terpaksa mendengar perkataan kita”. Setelah pertemuan 4 mata tersebut kamipun kembali ditemani oleh sang supir yang setia untuk berjalan-berjalan membeli hadiah buat keluarga syaikh. Sekali lagi kami kembali pergi ke pasar Tanah Abang. Di sana syaikh membeli 5 buah jam dinding berbentuk kapal dan jangkar yang terbuat dari kayu. Memang cukup indah jam tersebut. Masing-masing harganya sekitar 300 ribuan rupiah setelah ditawar oleh syaikh. Syaikh sempat berkata kepadaku, “Insyaa Allah keluargaku dan anak-anakku akan senang dengan jam dinding ini yang modelnya antik, dan hadiah seperti ini akan bertahan lama, dan dipajang di ruangan. Lagian aku akan mencandai mereka, aku akan berkata bahwasanya jam ini tadinya harganya 450 ribu akhirnya setelah tawar harganya jatuh menjadi 300 ribu tanpa aku sebutkan rupiah agar mereka mengira 300 ribu real (=750 juta)”Cara jitu syaikh agar uangnya diterima oleh si supir (donatur radiorodja)Setelah itu kamipun kembali ke hotel siap untuk berangkat menuju bandara cengkareng. Ditengah perjalanan syaikh memberikan uang kepada sang supir ongkos biaya belanjaan selama dua hari, karena selama belanja yang bayar adalah sang supir. Namun sang supir menolak seraya berkata, “Aku juga ingin dapat pahala, ingin memberikan hadiah kepada syaikh, kalau syaikh kan udah banyak amalannya, adapun aku tidak punya amalan, jadi biarlah ini hadiah dariku buat keluarga beliau”. Sang supir –dengan penuh tawadhu’nya- menolak menerima uang dari syaikh. Namun syaikh punya cara agar bisa membuat sang supir menerima uang tersebut. Syaikh berkata, “Wahai abu fulan (sang supir), tatkala pulang ke madinah aku ingin kabarkan kepada anak-anakku bahwa hadiah ini aku yang belikan buat mereka, agar mereka senang terhadap perhatian ayah mereka. Tapi kalau ternyata yang bayar engkau berarti aku tidak jujur terhadap anak-anakku”. Akhirnya dengan berat hati sang supir menerima uang 2000 real tersebut. Lihatlah bagaimana cara syaikh agar sang supir tetap menerima uang tersebut namun tidak tersinggung.Tatkala kami selama di perjalanan bersama sang supir beberapa kali sang supir meminta nasihat kepada beliau, dan sesungguhnya nasihat syaikh kepada sang supir sangatlah bagus-bagus. Kalaulah bukan karena nasihat tersebut berkaitan dengan kepribadian sang supir, mungkin akan aku sampaikan di sini. Hanya saja rahasia tetap harus di jaga.KEMBALI KE KOTA SUCI MADINAHMinta sebuah penaSetelah bersiap-siap di hotel dan makan siang kami langsung beranjak menuju ke Bandara Cengkareng. Tatkala meninggalkan hotel beliau mengucapkan selamat tinggal kepada pemilik hotel, kemudian beliau mengeluarkan sebuah pena dan berkata kepada pemilik hotel, “Pena saya hilang, dan saya menemukan pena ini di kamar hotel, boleh saya pakai?”. Serta merta saja sang pemilik hotel berkata, “Silahkan ya syaikh silahkan ya syaikh”. Ini kelihatannya perkara sepele hanya sebuah pena, akan tetapi bagi syaikh itu bukan sepele, beliau harus tetap minta izin karena pena tersebut milik orang lain. Bisa saja kalau kita nganggap sepele maka akan datang syaitan dan berkata, “Ambil saja pena itu, itukan sarana yang diberikan pihak hotel kepada penghuni kamar sebagaimana pihak hotel menyediakan sabun dan shampoo”.Kamipun naik mobil menuju bandara. Syaikh mengeluarkan uang sejumlah 500 real lalu berkata kepadaku, “Firanda jangan lupa berikan uang ini ke si fulan (ahli herbal), usahakan dia untuk menerima uang ini bagaimanapun caranya, karena kemungkinan dia akan menolaknya”. Di tengah perjalanan ada seorang ikhwan yang menelponku meminta izin agar syaikh mau mendoakan anak-anaknya di bandara, dan dia akan membawa anak-anaknya di bandara. Tatkala kami sampai di bandara nampak beberapa ikhwan yang sudah menunggu, diantaranya ikhwan yang tadi minta anak-anaknya didoakan. Akupun mengabarkan hal itu kepada syaikh, maka beliaupun memegang kepala anak ikhwan tersebut dan berdoa kepada Allah agar menyembuhkan anak tersebut, demikian juga syaikh diminta untuk mendoakan anaknya yang lain agar menjadi anak sholeh. Maka syaikh pun mendoakan anak tersebut. Di bandara kamipun bertemu dengan si ahli herbal, maka tatkala syaikh menjauh bersama ikhwan-ikhwan yang lain akupun memberikan uang tersebut kepada si ahli herbal, maka seperti sudah kuduga iapun menolak dengan keras sambil berkata, “Aku sudah senang sekali bisa mengkhidmah syaikh, dan aku tidak pingin uang tersebut”. Akupun tetap berusaha keras untuk memasukkan uang tersebut ke kantongnya, akan tetapi diapun berusaha keras untuk menolaknya, seakan-akan kami sedang bertengkar. Maka masih ada satu jurus yang aku yakin bisa menjatuhkan ahli herbal ini, maka akupun berkata kepadanya, “Ini hadiah dari syaikh, dan bukan ongkos mijit. Bukankah Nabi tidak menolak hadiah?”.  Mendengar perkataanku ini iapun luluh dan menerima uang tersebut. Semakin ‘alim semakin semangat belajarSetelah itu kamipun masuk ke ruang tunggu. Setelah kami memasuki ruang tunggu, ternyata petugas Saudi Airlines mengabarkan bahwa pesawat delay selama dua jam. Akhirnya kamipun duduk menunggu. Beliau kemudian berkata kepadaku, “Firanda, engkau punya uang?, aku mau pinjam. Soalnya uangku sudah habis”. Aku katakan, “Uangku ada syaikh”. Beliau kemudian meminjam uang senilai 1 juta rupiah, yang satu juta ini senilai 400 real. Beliau lalu berkata kepada, ” firanda, aku lupa, anakku yang paling kecil Abdul Aziz belum aku belikan hadiah”. Beliaupun keluar dari ruang tunggu, kemudian kira-kira satu jam kemudian beliau kembali sambil membawa sekantong hadiah buat putra bungsunya Abdul Aziz. Kamipun masih menunggu jadwal keberangkatan, aku melihat syaikh membuka buku dan belajar, sambil memberi catatan2 kecil di buku tersebut. Ternyata aku baru sadar itulah kenapa beliau meminta pena dari hotel, ternyata untuk belajar selama dalam perjalanan.Batinku berkata, “Ternyata semakin tinggi ilmu seseorang semakin semangat belajar, bahkan di tengah keramaian seperti bandara, beliau tetap belajar dan memanfaatkan waktu”.Akhirnya pesawat berangkat, dan pertama kali pesawat transit adalah di bandara singapura. Para penumpang diminta untuk turun dari pesawat dan membawa seluruh barang bawaan. Kamipun keluar dari pesawat, beliau langsung mencari musholla. Lalu kamipun sholat magrib dan isya jama’ ta’khiir. Selepas sholat, aku minta izin ke syaikh untuk ke kamar kecil. Tatkala aku balik ke musholla aku mendapati beliau sedang sholat, rupanya beliau sedang sholat witir. Setelah itu kamipun kembali naik ke pesawat untuk melanjutkan penerbangan.Sempat aku menuju ke bagian depan pesawat untuk ke kamar kecil, ternyata aku melihat syaikh tidak tidur akan tetapi beliau sedang membaca sebuah buku. Subhaanallah di pesawatpun beliau belajar!!.Akhirnya kami masih transit untuk ke dua kali di Riyadh, dan akhirnya kamipun tiba di bandara Jeddah. Dan tatkala di Jeddah kami harus mengambil barang bagasi, tatkala aku sedang mengambil bagasi ternyata aku baru sadar bahwa tiket pesawat dari Jeddah ke Madinah -milik kami berdua- yang aku bawa, ketinggalan di pesawat. Sementara keberangkatan dari Jeddah ke Madinah tinggal sekitar 20 menit lagi. Akhirnya aku agak kawatir (takut kena marah syaikh), karena sulit lagi untuk kembali ke pesawat dan waktunya tidak akan terkejar. Akhirnya aku kabarkan hal itu kepada beliau, beliaupun berkata dengan tenangnya –tanpa ada sedikitpun rasa marah-, “Tidak mengapa, kita coba laporkan ke petugas, siapa tahu bisa yang penting nomer boking tiket masih ada”. Ternyata setelah diuruspun tidak bisa, karena pesawat tidak terkejar, hanya ada jadwal penerbangan menjelang dzuhur. Akhirnya kamipun naik mobil dari Jeddah menuju Madinah.Ditengah perjalanan –tatkala mobil mengisi bahan bakar- syaikh kembali meminjam uangku seratus real. Beliaupun pergi ke mini market, ternyata beliau membeli coklat dan makanan2 ringan sekantong plastik lalu memberikannya kepadaku dan berkata, “Ini hadiah dariku untuk anak-anakmu, jadi hutangku sekarang 500 real”, subhaanallah beliau meminjam uang dariku untuk membeli hadiah buat anak-anakku. Setelah menempuh perjalanan lebih kurang 3 sampai 4 jam akhirnya sampailah kami di kota tercinta Madinah. Sesampai di rumah syaikh tidak istirahat terlebih dahulu, ternyata beliau hanya ganti baju lalu menuju Universitas Islam madinah untuk menjalankan tugasnya sebagai dosen.Demikianlah para pembaca yang budiman, semoga tulisan yang sedikit ini bisa membangkitkan kembali semangat kita yang mungkin mulai pudar dalam beramal dan dalam menuntut ilmu. Dan marilah kita semua mendoakan beliau Syaikh Abdurrozzaq agar Allah menjaga beliau dan menetapkan hati beliau di atas keikhlasan dan sunnah serta terus memberi taufiq kepada beliau. Karena bagaimanapun tidak seorangpun yang merasa aman dari fitnah, dan aku sangatlah yakin bahwa semakin beriman dan bertakwa dan semakin berilmu maka godaan dan cobaan yang dihadapi semakin besar. Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabdaأَشَدُّ النَّاسِ بَلَاءً الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الصَّالِحُونَ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ مِنْ النَّاسِ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ صَلَابَةٌ زِيدَ فِي بَلَائِهِ وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ خُفِّفَ عَنْهُOrang yang paling berat ujiannya adalah para nabi kemudian orang-orang sholeh kemudian yang terbaik dan seterusnya. Seseorang diuji berdasarkan agamanya, jika imannya kokoh maka akan ditambah cobaannya dan jika ternyata imannya lemah dikurangi cobaannya. (HR Ahmad 3/78 no 1481 dengan sanad yang hasan)Akhirnya aku memohon maaf kepada para pembaca sekalian jika ada perkataan yang kurang berkenan, atau ada cerita yang sebenarnya kurang pantas untuk disampaikan. Dan aku ingatkan kepada para pembaca yang budiman, semua perkataan syaikh dan cerita-cerita yang disampaikan adalah termasuk periwayatan dengan makna dan berupa pendekatan. Bisa jadi ada kekurangan dalam cerita tersebut mengingat hapalan sang penulis sangatlah lemah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosaku dan juga para pembaca sekalian. Aaamiin yaa Robbal ‘aalamiin.  bersambung …Artikel: www.firanda.com 

Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr -hafizhahullah- (seri 9)

[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda]Nasehat 4 mata yang sangat berharga Setelah sarapan sang pemilik hotel ingin berbicara 4 mata dengan syaikh dan aku sebagai penerjemah. Syaikhpun bersedia. Kami bertigapun duduk di pojok lobi, ternyata pemilik hotel ini ingin menyampaikan rasa terima kasih beliau terhadap dakwah syaikh yang penuh barokah. Dan dia sangat terpukau dengan cara syaikh dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masuk dari para pendengar radiorodja, yang jawaban syaikh penuh dengan kelembutan dan hikmah. Pemilik hotel ini juga mengeluh dengan kondisi sebagian ustadz yang agak keras, bahkan dia bercerita baru saja dia menghadiri walimah dan ia bertemu dengan salah seorang ahlul bid’ah yang sesat akan tetapi ia –dan juga para hadirin- terpukau dengan keramah-tamahannya. Tatkala bertemu dengannya sang ahlul bid’ah ini langsung memeluknya dan menanyakan kabar keluarganya dan yang lain-lain, yang semuanya benar-benar menyentuh hati. Pemilik hotel ini berkata, “Coba kalau para ustadz Ahlus Sunnah juga demikian?”. Syaikh lalu mengomentari perkataan pemilik hotel ini seraya berakta, “Sesungguhnya Allah telah berfirman فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَMaka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. (QS Ali ‘Imron : 159)Kalau nabi bersikap keras tentunya para sahabat akan lari meninggalkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara yang menunjukkan keagungan akhlak nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika beliau menaklukan kota Mekah (Fathu Makkah). Tatkala itu Nabi memasuki kota Mekah dengan menundukan kepalanya. Ini menunjukan sikap tawadhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  yang luar biasa. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diusir oleh kaumnya dari kota Mekah dengan paksa, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah sekian lama terusir akhirnya kembali menaklukan kota Mekah. Kalau kita yang berada di posisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mungkin kita sudah sangat sombong dan menunjukkan kemarahan kita terhadap orang-orang yang dahulu mengusir kita. Mungkin kita akan berkata, “Wahai kaum yang telah mengusirku, sekarang aku kembali dan menaklukkan kalian”. Bahkan bisa jadi kita membalas dendam. Akan tetapi Nabi tidak demikian, bahkan beliau memasuki kota mekah dengan penuh ketenangan sambil menundukkan kepala beliau penuh dengan sikap tawadhu. Setelah itu Abu Bakr menemui Nabi sambil membawa ayah beliau Abu Quhaafah –yang tatkala itu sudah sangat tua dan masih musyrik-. Maka Nabi berkata kepada Abu Bakr,لَوْ أَقْرَرْتَ الشَّيْخَ فِي بَيْتِهِ لَأَتَيْنَاهُ“Kenapa kau tidak biarkan syaikh (ayahmu) tetap di rumahnya dan biar saja aku yang mendatanginya?” (HR Ahmad no 12633 dan Ibnu Majah no 3624 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam ash-Shahihah no 496).Lihatlah bagaimana tawadhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang tua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terusir dari kota Mekah dan kembali menaklukkan kota Mekah sama sekali tidak membenci orang-orang musyrik yang dahulu memusuhinya, bahkan dengan rendah hati berkata kepada Abu Quhaafah yang masih musyrik dengan perkataan tersebut “Biarkan aku yang ke rumahnya, bukan ia yang datang menemuiku”. Sungguh tawadhu yang luar biasa.Setelah mendengar ucapan tersebut maka masuk islamlah Abu Quhaafah. Subhaanallah karena perlakuan dan sikap yang penuh kelembutan dan tawadhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam iapun masuk Islam”, Syaikh berkata juga, “Jika kita berakhlak baik terhadap orang yang menyelisihi kita, maka akan membuat ia terpaksa mendengar perkataan kita”. Setelah pertemuan 4 mata tersebut kamipun kembali ditemani oleh sang supir yang setia untuk berjalan-berjalan membeli hadiah buat keluarga syaikh. Sekali lagi kami kembali pergi ke pasar Tanah Abang. Di sana syaikh membeli 5 buah jam dinding berbentuk kapal dan jangkar yang terbuat dari kayu. Memang cukup indah jam tersebut. Masing-masing harganya sekitar 300 ribuan rupiah setelah ditawar oleh syaikh. Syaikh sempat berkata kepadaku, “Insyaa Allah keluargaku dan anak-anakku akan senang dengan jam dinding ini yang modelnya antik, dan hadiah seperti ini akan bertahan lama, dan dipajang di ruangan. Lagian aku akan mencandai mereka, aku akan berkata bahwasanya jam ini tadinya harganya 450 ribu akhirnya setelah tawar harganya jatuh menjadi 300 ribu tanpa aku sebutkan rupiah agar mereka mengira 300 ribu real (=750 juta)”Cara jitu syaikh agar uangnya diterima oleh si supir (donatur radiorodja)Setelah itu kamipun kembali ke hotel siap untuk berangkat menuju bandara cengkareng. Ditengah perjalanan syaikh memberikan uang kepada sang supir ongkos biaya belanjaan selama dua hari, karena selama belanja yang bayar adalah sang supir. Namun sang supir menolak seraya berkata, “Aku juga ingin dapat pahala, ingin memberikan hadiah kepada syaikh, kalau syaikh kan udah banyak amalannya, adapun aku tidak punya amalan, jadi biarlah ini hadiah dariku buat keluarga beliau”. Sang supir –dengan penuh tawadhu’nya- menolak menerima uang dari syaikh. Namun syaikh punya cara agar bisa membuat sang supir menerima uang tersebut. Syaikh berkata, “Wahai abu fulan (sang supir), tatkala pulang ke madinah aku ingin kabarkan kepada anak-anakku bahwa hadiah ini aku yang belikan buat mereka, agar mereka senang terhadap perhatian ayah mereka. Tapi kalau ternyata yang bayar engkau berarti aku tidak jujur terhadap anak-anakku”. Akhirnya dengan berat hati sang supir menerima uang 2000 real tersebut. Lihatlah bagaimana cara syaikh agar sang supir tetap menerima uang tersebut namun tidak tersinggung.Tatkala kami selama di perjalanan bersama sang supir beberapa kali sang supir meminta nasihat kepada beliau, dan sesungguhnya nasihat syaikh kepada sang supir sangatlah bagus-bagus. Kalaulah bukan karena nasihat tersebut berkaitan dengan kepribadian sang supir, mungkin akan aku sampaikan di sini. Hanya saja rahasia tetap harus di jaga.KEMBALI KE KOTA SUCI MADINAHMinta sebuah penaSetelah bersiap-siap di hotel dan makan siang kami langsung beranjak menuju ke Bandara Cengkareng. Tatkala meninggalkan hotel beliau mengucapkan selamat tinggal kepada pemilik hotel, kemudian beliau mengeluarkan sebuah pena dan berkata kepada pemilik hotel, “Pena saya hilang, dan saya menemukan pena ini di kamar hotel, boleh saya pakai?”. Serta merta saja sang pemilik hotel berkata, “Silahkan ya syaikh silahkan ya syaikh”. Ini kelihatannya perkara sepele hanya sebuah pena, akan tetapi bagi syaikh itu bukan sepele, beliau harus tetap minta izin karena pena tersebut milik orang lain. Bisa saja kalau kita nganggap sepele maka akan datang syaitan dan berkata, “Ambil saja pena itu, itukan sarana yang diberikan pihak hotel kepada penghuni kamar sebagaimana pihak hotel menyediakan sabun dan shampoo”.Kamipun naik mobil menuju bandara. Syaikh mengeluarkan uang sejumlah 500 real lalu berkata kepadaku, “Firanda jangan lupa berikan uang ini ke si fulan (ahli herbal), usahakan dia untuk menerima uang ini bagaimanapun caranya, karena kemungkinan dia akan menolaknya”. Di tengah perjalanan ada seorang ikhwan yang menelponku meminta izin agar syaikh mau mendoakan anak-anaknya di bandara, dan dia akan membawa anak-anaknya di bandara. Tatkala kami sampai di bandara nampak beberapa ikhwan yang sudah menunggu, diantaranya ikhwan yang tadi minta anak-anaknya didoakan. Akupun mengabarkan hal itu kepada syaikh, maka beliaupun memegang kepala anak ikhwan tersebut dan berdoa kepada Allah agar menyembuhkan anak tersebut, demikian juga syaikh diminta untuk mendoakan anaknya yang lain agar menjadi anak sholeh. Maka syaikh pun mendoakan anak tersebut. Di bandara kamipun bertemu dengan si ahli herbal, maka tatkala syaikh menjauh bersama ikhwan-ikhwan yang lain akupun memberikan uang tersebut kepada si ahli herbal, maka seperti sudah kuduga iapun menolak dengan keras sambil berkata, “Aku sudah senang sekali bisa mengkhidmah syaikh, dan aku tidak pingin uang tersebut”. Akupun tetap berusaha keras untuk memasukkan uang tersebut ke kantongnya, akan tetapi diapun berusaha keras untuk menolaknya, seakan-akan kami sedang bertengkar. Maka masih ada satu jurus yang aku yakin bisa menjatuhkan ahli herbal ini, maka akupun berkata kepadanya, “Ini hadiah dari syaikh, dan bukan ongkos mijit. Bukankah Nabi tidak menolak hadiah?”.  Mendengar perkataanku ini iapun luluh dan menerima uang tersebut. Semakin ‘alim semakin semangat belajarSetelah itu kamipun masuk ke ruang tunggu. Setelah kami memasuki ruang tunggu, ternyata petugas Saudi Airlines mengabarkan bahwa pesawat delay selama dua jam. Akhirnya kamipun duduk menunggu. Beliau kemudian berkata kepadaku, “Firanda, engkau punya uang?, aku mau pinjam. Soalnya uangku sudah habis”. Aku katakan, “Uangku ada syaikh”. Beliau kemudian meminjam uang senilai 1 juta rupiah, yang satu juta ini senilai 400 real. Beliau lalu berkata kepada, ” firanda, aku lupa, anakku yang paling kecil Abdul Aziz belum aku belikan hadiah”. Beliaupun keluar dari ruang tunggu, kemudian kira-kira satu jam kemudian beliau kembali sambil membawa sekantong hadiah buat putra bungsunya Abdul Aziz. Kamipun masih menunggu jadwal keberangkatan, aku melihat syaikh membuka buku dan belajar, sambil memberi catatan2 kecil di buku tersebut. Ternyata aku baru sadar itulah kenapa beliau meminta pena dari hotel, ternyata untuk belajar selama dalam perjalanan.Batinku berkata, “Ternyata semakin tinggi ilmu seseorang semakin semangat belajar, bahkan di tengah keramaian seperti bandara, beliau tetap belajar dan memanfaatkan waktu”.Akhirnya pesawat berangkat, dan pertama kali pesawat transit adalah di bandara singapura. Para penumpang diminta untuk turun dari pesawat dan membawa seluruh barang bawaan. Kamipun keluar dari pesawat, beliau langsung mencari musholla. Lalu kamipun sholat magrib dan isya jama’ ta’khiir. Selepas sholat, aku minta izin ke syaikh untuk ke kamar kecil. Tatkala aku balik ke musholla aku mendapati beliau sedang sholat, rupanya beliau sedang sholat witir. Setelah itu kamipun kembali naik ke pesawat untuk melanjutkan penerbangan.Sempat aku menuju ke bagian depan pesawat untuk ke kamar kecil, ternyata aku melihat syaikh tidak tidur akan tetapi beliau sedang membaca sebuah buku. Subhaanallah di pesawatpun beliau belajar!!.Akhirnya kami masih transit untuk ke dua kali di Riyadh, dan akhirnya kamipun tiba di bandara Jeddah. Dan tatkala di Jeddah kami harus mengambil barang bagasi, tatkala aku sedang mengambil bagasi ternyata aku baru sadar bahwa tiket pesawat dari Jeddah ke Madinah -milik kami berdua- yang aku bawa, ketinggalan di pesawat. Sementara keberangkatan dari Jeddah ke Madinah tinggal sekitar 20 menit lagi. Akhirnya aku agak kawatir (takut kena marah syaikh), karena sulit lagi untuk kembali ke pesawat dan waktunya tidak akan terkejar. Akhirnya aku kabarkan hal itu kepada beliau, beliaupun berkata dengan tenangnya –tanpa ada sedikitpun rasa marah-, “Tidak mengapa, kita coba laporkan ke petugas, siapa tahu bisa yang penting nomer boking tiket masih ada”. Ternyata setelah diuruspun tidak bisa, karena pesawat tidak terkejar, hanya ada jadwal penerbangan menjelang dzuhur. Akhirnya kamipun naik mobil dari Jeddah menuju Madinah.Ditengah perjalanan –tatkala mobil mengisi bahan bakar- syaikh kembali meminjam uangku seratus real. Beliaupun pergi ke mini market, ternyata beliau membeli coklat dan makanan2 ringan sekantong plastik lalu memberikannya kepadaku dan berkata, “Ini hadiah dariku untuk anak-anakmu, jadi hutangku sekarang 500 real”, subhaanallah beliau meminjam uang dariku untuk membeli hadiah buat anak-anakku. Setelah menempuh perjalanan lebih kurang 3 sampai 4 jam akhirnya sampailah kami di kota tercinta Madinah. Sesampai di rumah syaikh tidak istirahat terlebih dahulu, ternyata beliau hanya ganti baju lalu menuju Universitas Islam madinah untuk menjalankan tugasnya sebagai dosen.Demikianlah para pembaca yang budiman, semoga tulisan yang sedikit ini bisa membangkitkan kembali semangat kita yang mungkin mulai pudar dalam beramal dan dalam menuntut ilmu. Dan marilah kita semua mendoakan beliau Syaikh Abdurrozzaq agar Allah menjaga beliau dan menetapkan hati beliau di atas keikhlasan dan sunnah serta terus memberi taufiq kepada beliau. Karena bagaimanapun tidak seorangpun yang merasa aman dari fitnah, dan aku sangatlah yakin bahwa semakin beriman dan bertakwa dan semakin berilmu maka godaan dan cobaan yang dihadapi semakin besar. Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabdaأَشَدُّ النَّاسِ بَلَاءً الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الصَّالِحُونَ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ مِنْ النَّاسِ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ صَلَابَةٌ زِيدَ فِي بَلَائِهِ وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ خُفِّفَ عَنْهُOrang yang paling berat ujiannya adalah para nabi kemudian orang-orang sholeh kemudian yang terbaik dan seterusnya. Seseorang diuji berdasarkan agamanya, jika imannya kokoh maka akan ditambah cobaannya dan jika ternyata imannya lemah dikurangi cobaannya. (HR Ahmad 3/78 no 1481 dengan sanad yang hasan)Akhirnya aku memohon maaf kepada para pembaca sekalian jika ada perkataan yang kurang berkenan, atau ada cerita yang sebenarnya kurang pantas untuk disampaikan. Dan aku ingatkan kepada para pembaca yang budiman, semua perkataan syaikh dan cerita-cerita yang disampaikan adalah termasuk periwayatan dengan makna dan berupa pendekatan. Bisa jadi ada kekurangan dalam cerita tersebut mengingat hapalan sang penulis sangatlah lemah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosaku dan juga para pembaca sekalian. Aaamiin yaa Robbal ‘aalamiin.  bersambung …Artikel: www.firanda.com 
[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda]Nasehat 4 mata yang sangat berharga Setelah sarapan sang pemilik hotel ingin berbicara 4 mata dengan syaikh dan aku sebagai penerjemah. Syaikhpun bersedia. Kami bertigapun duduk di pojok lobi, ternyata pemilik hotel ini ingin menyampaikan rasa terima kasih beliau terhadap dakwah syaikh yang penuh barokah. Dan dia sangat terpukau dengan cara syaikh dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masuk dari para pendengar radiorodja, yang jawaban syaikh penuh dengan kelembutan dan hikmah. Pemilik hotel ini juga mengeluh dengan kondisi sebagian ustadz yang agak keras, bahkan dia bercerita baru saja dia menghadiri walimah dan ia bertemu dengan salah seorang ahlul bid’ah yang sesat akan tetapi ia –dan juga para hadirin- terpukau dengan keramah-tamahannya. Tatkala bertemu dengannya sang ahlul bid’ah ini langsung memeluknya dan menanyakan kabar keluarganya dan yang lain-lain, yang semuanya benar-benar menyentuh hati. Pemilik hotel ini berkata, “Coba kalau para ustadz Ahlus Sunnah juga demikian?”. Syaikh lalu mengomentari perkataan pemilik hotel ini seraya berakta, “Sesungguhnya Allah telah berfirman فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَMaka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. (QS Ali ‘Imron : 159)Kalau nabi bersikap keras tentunya para sahabat akan lari meninggalkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara yang menunjukkan keagungan akhlak nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika beliau menaklukan kota Mekah (Fathu Makkah). Tatkala itu Nabi memasuki kota Mekah dengan menundukan kepalanya. Ini menunjukan sikap tawadhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  yang luar biasa. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diusir oleh kaumnya dari kota Mekah dengan paksa, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah sekian lama terusir akhirnya kembali menaklukan kota Mekah. Kalau kita yang berada di posisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mungkin kita sudah sangat sombong dan menunjukkan kemarahan kita terhadap orang-orang yang dahulu mengusir kita. Mungkin kita akan berkata, “Wahai kaum yang telah mengusirku, sekarang aku kembali dan menaklukkan kalian”. Bahkan bisa jadi kita membalas dendam. Akan tetapi Nabi tidak demikian, bahkan beliau memasuki kota mekah dengan penuh ketenangan sambil menundukkan kepala beliau penuh dengan sikap tawadhu. Setelah itu Abu Bakr menemui Nabi sambil membawa ayah beliau Abu Quhaafah –yang tatkala itu sudah sangat tua dan masih musyrik-. Maka Nabi berkata kepada Abu Bakr,لَوْ أَقْرَرْتَ الشَّيْخَ فِي بَيْتِهِ لَأَتَيْنَاهُ“Kenapa kau tidak biarkan syaikh (ayahmu) tetap di rumahnya dan biar saja aku yang mendatanginya?” (HR Ahmad no 12633 dan Ibnu Majah no 3624 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam ash-Shahihah no 496).Lihatlah bagaimana tawadhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang tua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terusir dari kota Mekah dan kembali menaklukkan kota Mekah sama sekali tidak membenci orang-orang musyrik yang dahulu memusuhinya, bahkan dengan rendah hati berkata kepada Abu Quhaafah yang masih musyrik dengan perkataan tersebut “Biarkan aku yang ke rumahnya, bukan ia yang datang menemuiku”. Sungguh tawadhu yang luar biasa.Setelah mendengar ucapan tersebut maka masuk islamlah Abu Quhaafah. Subhaanallah karena perlakuan dan sikap yang penuh kelembutan dan tawadhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam iapun masuk Islam”, Syaikh berkata juga, “Jika kita berakhlak baik terhadap orang yang menyelisihi kita, maka akan membuat ia terpaksa mendengar perkataan kita”. Setelah pertemuan 4 mata tersebut kamipun kembali ditemani oleh sang supir yang setia untuk berjalan-berjalan membeli hadiah buat keluarga syaikh. Sekali lagi kami kembali pergi ke pasar Tanah Abang. Di sana syaikh membeli 5 buah jam dinding berbentuk kapal dan jangkar yang terbuat dari kayu. Memang cukup indah jam tersebut. Masing-masing harganya sekitar 300 ribuan rupiah setelah ditawar oleh syaikh. Syaikh sempat berkata kepadaku, “Insyaa Allah keluargaku dan anak-anakku akan senang dengan jam dinding ini yang modelnya antik, dan hadiah seperti ini akan bertahan lama, dan dipajang di ruangan. Lagian aku akan mencandai mereka, aku akan berkata bahwasanya jam ini tadinya harganya 450 ribu akhirnya setelah tawar harganya jatuh menjadi 300 ribu tanpa aku sebutkan rupiah agar mereka mengira 300 ribu real (=750 juta)”Cara jitu syaikh agar uangnya diterima oleh si supir (donatur radiorodja)Setelah itu kamipun kembali ke hotel siap untuk berangkat menuju bandara cengkareng. Ditengah perjalanan syaikh memberikan uang kepada sang supir ongkos biaya belanjaan selama dua hari, karena selama belanja yang bayar adalah sang supir. Namun sang supir menolak seraya berkata, “Aku juga ingin dapat pahala, ingin memberikan hadiah kepada syaikh, kalau syaikh kan udah banyak amalannya, adapun aku tidak punya amalan, jadi biarlah ini hadiah dariku buat keluarga beliau”. Sang supir –dengan penuh tawadhu’nya- menolak menerima uang dari syaikh. Namun syaikh punya cara agar bisa membuat sang supir menerima uang tersebut. Syaikh berkata, “Wahai abu fulan (sang supir), tatkala pulang ke madinah aku ingin kabarkan kepada anak-anakku bahwa hadiah ini aku yang belikan buat mereka, agar mereka senang terhadap perhatian ayah mereka. Tapi kalau ternyata yang bayar engkau berarti aku tidak jujur terhadap anak-anakku”. Akhirnya dengan berat hati sang supir menerima uang 2000 real tersebut. Lihatlah bagaimana cara syaikh agar sang supir tetap menerima uang tersebut namun tidak tersinggung.Tatkala kami selama di perjalanan bersama sang supir beberapa kali sang supir meminta nasihat kepada beliau, dan sesungguhnya nasihat syaikh kepada sang supir sangatlah bagus-bagus. Kalaulah bukan karena nasihat tersebut berkaitan dengan kepribadian sang supir, mungkin akan aku sampaikan di sini. Hanya saja rahasia tetap harus di jaga.KEMBALI KE KOTA SUCI MADINAHMinta sebuah penaSetelah bersiap-siap di hotel dan makan siang kami langsung beranjak menuju ke Bandara Cengkareng. Tatkala meninggalkan hotel beliau mengucapkan selamat tinggal kepada pemilik hotel, kemudian beliau mengeluarkan sebuah pena dan berkata kepada pemilik hotel, “Pena saya hilang, dan saya menemukan pena ini di kamar hotel, boleh saya pakai?”. Serta merta saja sang pemilik hotel berkata, “Silahkan ya syaikh silahkan ya syaikh”. Ini kelihatannya perkara sepele hanya sebuah pena, akan tetapi bagi syaikh itu bukan sepele, beliau harus tetap minta izin karena pena tersebut milik orang lain. Bisa saja kalau kita nganggap sepele maka akan datang syaitan dan berkata, “Ambil saja pena itu, itukan sarana yang diberikan pihak hotel kepada penghuni kamar sebagaimana pihak hotel menyediakan sabun dan shampoo”.Kamipun naik mobil menuju bandara. Syaikh mengeluarkan uang sejumlah 500 real lalu berkata kepadaku, “Firanda jangan lupa berikan uang ini ke si fulan (ahli herbal), usahakan dia untuk menerima uang ini bagaimanapun caranya, karena kemungkinan dia akan menolaknya”. Di tengah perjalanan ada seorang ikhwan yang menelponku meminta izin agar syaikh mau mendoakan anak-anaknya di bandara, dan dia akan membawa anak-anaknya di bandara. Tatkala kami sampai di bandara nampak beberapa ikhwan yang sudah menunggu, diantaranya ikhwan yang tadi minta anak-anaknya didoakan. Akupun mengabarkan hal itu kepada syaikh, maka beliaupun memegang kepala anak ikhwan tersebut dan berdoa kepada Allah agar menyembuhkan anak tersebut, demikian juga syaikh diminta untuk mendoakan anaknya yang lain agar menjadi anak sholeh. Maka syaikh pun mendoakan anak tersebut. Di bandara kamipun bertemu dengan si ahli herbal, maka tatkala syaikh menjauh bersama ikhwan-ikhwan yang lain akupun memberikan uang tersebut kepada si ahli herbal, maka seperti sudah kuduga iapun menolak dengan keras sambil berkata, “Aku sudah senang sekali bisa mengkhidmah syaikh, dan aku tidak pingin uang tersebut”. Akupun tetap berusaha keras untuk memasukkan uang tersebut ke kantongnya, akan tetapi diapun berusaha keras untuk menolaknya, seakan-akan kami sedang bertengkar. Maka masih ada satu jurus yang aku yakin bisa menjatuhkan ahli herbal ini, maka akupun berkata kepadanya, “Ini hadiah dari syaikh, dan bukan ongkos mijit. Bukankah Nabi tidak menolak hadiah?”.  Mendengar perkataanku ini iapun luluh dan menerima uang tersebut. Semakin ‘alim semakin semangat belajarSetelah itu kamipun masuk ke ruang tunggu. Setelah kami memasuki ruang tunggu, ternyata petugas Saudi Airlines mengabarkan bahwa pesawat delay selama dua jam. Akhirnya kamipun duduk menunggu. Beliau kemudian berkata kepadaku, “Firanda, engkau punya uang?, aku mau pinjam. Soalnya uangku sudah habis”. Aku katakan, “Uangku ada syaikh”. Beliau kemudian meminjam uang senilai 1 juta rupiah, yang satu juta ini senilai 400 real. Beliau lalu berkata kepada, ” firanda, aku lupa, anakku yang paling kecil Abdul Aziz belum aku belikan hadiah”. Beliaupun keluar dari ruang tunggu, kemudian kira-kira satu jam kemudian beliau kembali sambil membawa sekantong hadiah buat putra bungsunya Abdul Aziz. Kamipun masih menunggu jadwal keberangkatan, aku melihat syaikh membuka buku dan belajar, sambil memberi catatan2 kecil di buku tersebut. Ternyata aku baru sadar itulah kenapa beliau meminta pena dari hotel, ternyata untuk belajar selama dalam perjalanan.Batinku berkata, “Ternyata semakin tinggi ilmu seseorang semakin semangat belajar, bahkan di tengah keramaian seperti bandara, beliau tetap belajar dan memanfaatkan waktu”.Akhirnya pesawat berangkat, dan pertama kali pesawat transit adalah di bandara singapura. Para penumpang diminta untuk turun dari pesawat dan membawa seluruh barang bawaan. Kamipun keluar dari pesawat, beliau langsung mencari musholla. Lalu kamipun sholat magrib dan isya jama’ ta’khiir. Selepas sholat, aku minta izin ke syaikh untuk ke kamar kecil. Tatkala aku balik ke musholla aku mendapati beliau sedang sholat, rupanya beliau sedang sholat witir. Setelah itu kamipun kembali naik ke pesawat untuk melanjutkan penerbangan.Sempat aku menuju ke bagian depan pesawat untuk ke kamar kecil, ternyata aku melihat syaikh tidak tidur akan tetapi beliau sedang membaca sebuah buku. Subhaanallah di pesawatpun beliau belajar!!.Akhirnya kami masih transit untuk ke dua kali di Riyadh, dan akhirnya kamipun tiba di bandara Jeddah. Dan tatkala di Jeddah kami harus mengambil barang bagasi, tatkala aku sedang mengambil bagasi ternyata aku baru sadar bahwa tiket pesawat dari Jeddah ke Madinah -milik kami berdua- yang aku bawa, ketinggalan di pesawat. Sementara keberangkatan dari Jeddah ke Madinah tinggal sekitar 20 menit lagi. Akhirnya aku agak kawatir (takut kena marah syaikh), karena sulit lagi untuk kembali ke pesawat dan waktunya tidak akan terkejar. Akhirnya aku kabarkan hal itu kepada beliau, beliaupun berkata dengan tenangnya –tanpa ada sedikitpun rasa marah-, “Tidak mengapa, kita coba laporkan ke petugas, siapa tahu bisa yang penting nomer boking tiket masih ada”. Ternyata setelah diuruspun tidak bisa, karena pesawat tidak terkejar, hanya ada jadwal penerbangan menjelang dzuhur. Akhirnya kamipun naik mobil dari Jeddah menuju Madinah.Ditengah perjalanan –tatkala mobil mengisi bahan bakar- syaikh kembali meminjam uangku seratus real. Beliaupun pergi ke mini market, ternyata beliau membeli coklat dan makanan2 ringan sekantong plastik lalu memberikannya kepadaku dan berkata, “Ini hadiah dariku untuk anak-anakmu, jadi hutangku sekarang 500 real”, subhaanallah beliau meminjam uang dariku untuk membeli hadiah buat anak-anakku. Setelah menempuh perjalanan lebih kurang 3 sampai 4 jam akhirnya sampailah kami di kota tercinta Madinah. Sesampai di rumah syaikh tidak istirahat terlebih dahulu, ternyata beliau hanya ganti baju lalu menuju Universitas Islam madinah untuk menjalankan tugasnya sebagai dosen.Demikianlah para pembaca yang budiman, semoga tulisan yang sedikit ini bisa membangkitkan kembali semangat kita yang mungkin mulai pudar dalam beramal dan dalam menuntut ilmu. Dan marilah kita semua mendoakan beliau Syaikh Abdurrozzaq agar Allah menjaga beliau dan menetapkan hati beliau di atas keikhlasan dan sunnah serta terus memberi taufiq kepada beliau. Karena bagaimanapun tidak seorangpun yang merasa aman dari fitnah, dan aku sangatlah yakin bahwa semakin beriman dan bertakwa dan semakin berilmu maka godaan dan cobaan yang dihadapi semakin besar. Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabdaأَشَدُّ النَّاسِ بَلَاءً الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الصَّالِحُونَ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ مِنْ النَّاسِ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ صَلَابَةٌ زِيدَ فِي بَلَائِهِ وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ خُفِّفَ عَنْهُOrang yang paling berat ujiannya adalah para nabi kemudian orang-orang sholeh kemudian yang terbaik dan seterusnya. Seseorang diuji berdasarkan agamanya, jika imannya kokoh maka akan ditambah cobaannya dan jika ternyata imannya lemah dikurangi cobaannya. (HR Ahmad 3/78 no 1481 dengan sanad yang hasan)Akhirnya aku memohon maaf kepada para pembaca sekalian jika ada perkataan yang kurang berkenan, atau ada cerita yang sebenarnya kurang pantas untuk disampaikan. Dan aku ingatkan kepada para pembaca yang budiman, semua perkataan syaikh dan cerita-cerita yang disampaikan adalah termasuk periwayatan dengan makna dan berupa pendekatan. Bisa jadi ada kekurangan dalam cerita tersebut mengingat hapalan sang penulis sangatlah lemah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosaku dan juga para pembaca sekalian. Aaamiin yaa Robbal ‘aalamiin.  bersambung …Artikel: www.firanda.com 


[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda]Nasehat 4 mata yang sangat berharga Setelah sarapan sang pemilik hotel ingin berbicara 4 mata dengan syaikh dan aku sebagai penerjemah. Syaikhpun bersedia. Kami bertigapun duduk di pojok lobi, ternyata pemilik hotel ini ingin menyampaikan rasa terima kasih beliau terhadap dakwah syaikh yang penuh barokah. Dan dia sangat terpukau dengan cara syaikh dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masuk dari para pendengar radiorodja, yang jawaban syaikh penuh dengan kelembutan dan hikmah. Pemilik hotel ini juga mengeluh dengan kondisi sebagian ustadz yang agak keras, bahkan dia bercerita baru saja dia menghadiri walimah dan ia bertemu dengan salah seorang ahlul bid’ah yang sesat akan tetapi ia –dan juga para hadirin- terpukau dengan keramah-tamahannya. Tatkala bertemu dengannya sang ahlul bid’ah ini langsung memeluknya dan menanyakan kabar keluarganya dan yang lain-lain, yang semuanya benar-benar menyentuh hati. Pemilik hotel ini berkata, “Coba kalau para ustadz Ahlus Sunnah juga demikian?”. Syaikh lalu mengomentari perkataan pemilik hotel ini seraya berakta, “Sesungguhnya Allah telah berfirman فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَMaka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. (QS Ali ‘Imron : 159)Kalau nabi bersikap keras tentunya para sahabat akan lari meninggalkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara yang menunjukkan keagungan akhlak nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika beliau menaklukan kota Mekah (Fathu Makkah). Tatkala itu Nabi memasuki kota Mekah dengan menundukan kepalanya. Ini menunjukan sikap tawadhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  yang luar biasa. Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diusir oleh kaumnya dari kota Mekah dengan paksa, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah sekian lama terusir akhirnya kembali menaklukan kota Mekah. Kalau kita yang berada di posisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mungkin kita sudah sangat sombong dan menunjukkan kemarahan kita terhadap orang-orang yang dahulu mengusir kita. Mungkin kita akan berkata, “Wahai kaum yang telah mengusirku, sekarang aku kembali dan menaklukkan kalian”. Bahkan bisa jadi kita membalas dendam. Akan tetapi Nabi tidak demikian, bahkan beliau memasuki kota mekah dengan penuh ketenangan sambil menundukkan kepala beliau penuh dengan sikap tawadhu. Setelah itu Abu Bakr menemui Nabi sambil membawa ayah beliau Abu Quhaafah –yang tatkala itu sudah sangat tua dan masih musyrik-. Maka Nabi berkata kepada Abu Bakr,لَوْ أَقْرَرْتَ الشَّيْخَ فِي بَيْتِهِ لَأَتَيْنَاهُ“Kenapa kau tidak biarkan syaikh (ayahmu) tetap di rumahnya dan biar saja aku yang mendatanginya?” (HR Ahmad no 12633 dan Ibnu Majah no 3624 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam ash-Shahihah no 496).Lihatlah bagaimana tawadhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang tua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terusir dari kota Mekah dan kembali menaklukkan kota Mekah sama sekali tidak membenci orang-orang musyrik yang dahulu memusuhinya, bahkan dengan rendah hati berkata kepada Abu Quhaafah yang masih musyrik dengan perkataan tersebut “Biarkan aku yang ke rumahnya, bukan ia yang datang menemuiku”. Sungguh tawadhu yang luar biasa.Setelah mendengar ucapan tersebut maka masuk islamlah Abu Quhaafah. Subhaanallah karena perlakuan dan sikap yang penuh kelembutan dan tawadhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam iapun masuk Islam”, Syaikh berkata juga, “Jika kita berakhlak baik terhadap orang yang menyelisihi kita, maka akan membuat ia terpaksa mendengar perkataan kita”. Setelah pertemuan 4 mata tersebut kamipun kembali ditemani oleh sang supir yang setia untuk berjalan-berjalan membeli hadiah buat keluarga syaikh. Sekali lagi kami kembali pergi ke pasar Tanah Abang. Di sana syaikh membeli 5 buah jam dinding berbentuk kapal dan jangkar yang terbuat dari kayu. Memang cukup indah jam tersebut. Masing-masing harganya sekitar 300 ribuan rupiah setelah ditawar oleh syaikh. Syaikh sempat berkata kepadaku, “Insyaa Allah keluargaku dan anak-anakku akan senang dengan jam dinding ini yang modelnya antik, dan hadiah seperti ini akan bertahan lama, dan dipajang di ruangan. Lagian aku akan mencandai mereka, aku akan berkata bahwasanya jam ini tadinya harganya 450 ribu akhirnya setelah tawar harganya jatuh menjadi 300 ribu tanpa aku sebutkan rupiah agar mereka mengira 300 ribu real (=750 juta)”Cara jitu syaikh agar uangnya diterima oleh si supir (donatur radiorodja)Setelah itu kamipun kembali ke hotel siap untuk berangkat menuju bandara cengkareng. Ditengah perjalanan syaikh memberikan uang kepada sang supir ongkos biaya belanjaan selama dua hari, karena selama belanja yang bayar adalah sang supir. Namun sang supir menolak seraya berkata, “Aku juga ingin dapat pahala, ingin memberikan hadiah kepada syaikh, kalau syaikh kan udah banyak amalannya, adapun aku tidak punya amalan, jadi biarlah ini hadiah dariku buat keluarga beliau”. Sang supir –dengan penuh tawadhu’nya- menolak menerima uang dari syaikh. Namun syaikh punya cara agar bisa membuat sang supir menerima uang tersebut. Syaikh berkata, “Wahai abu fulan (sang supir), tatkala pulang ke madinah aku ingin kabarkan kepada anak-anakku bahwa hadiah ini aku yang belikan buat mereka, agar mereka senang terhadap perhatian ayah mereka. Tapi kalau ternyata yang bayar engkau berarti aku tidak jujur terhadap anak-anakku”. Akhirnya dengan berat hati sang supir menerima uang 2000 real tersebut. Lihatlah bagaimana cara syaikh agar sang supir tetap menerima uang tersebut namun tidak tersinggung.Tatkala kami selama di perjalanan bersama sang supir beberapa kali sang supir meminta nasihat kepada beliau, dan sesungguhnya nasihat syaikh kepada sang supir sangatlah bagus-bagus. Kalaulah bukan karena nasihat tersebut berkaitan dengan kepribadian sang supir, mungkin akan aku sampaikan di sini. Hanya saja rahasia tetap harus di jaga.KEMBALI KE KOTA SUCI MADINAHMinta sebuah penaSetelah bersiap-siap di hotel dan makan siang kami langsung beranjak menuju ke Bandara Cengkareng. Tatkala meninggalkan hotel beliau mengucapkan selamat tinggal kepada pemilik hotel, kemudian beliau mengeluarkan sebuah pena dan berkata kepada pemilik hotel, “Pena saya hilang, dan saya menemukan pena ini di kamar hotel, boleh saya pakai?”. Serta merta saja sang pemilik hotel berkata, “Silahkan ya syaikh silahkan ya syaikh”. Ini kelihatannya perkara sepele hanya sebuah pena, akan tetapi bagi syaikh itu bukan sepele, beliau harus tetap minta izin karena pena tersebut milik orang lain. Bisa saja kalau kita nganggap sepele maka akan datang syaitan dan berkata, “Ambil saja pena itu, itukan sarana yang diberikan pihak hotel kepada penghuni kamar sebagaimana pihak hotel menyediakan sabun dan shampoo”.Kamipun naik mobil menuju bandara. Syaikh mengeluarkan uang sejumlah 500 real lalu berkata kepadaku, “Firanda jangan lupa berikan uang ini ke si fulan (ahli herbal), usahakan dia untuk menerima uang ini bagaimanapun caranya, karena kemungkinan dia akan menolaknya”. Di tengah perjalanan ada seorang ikhwan yang menelponku meminta izin agar syaikh mau mendoakan anak-anaknya di bandara, dan dia akan membawa anak-anaknya di bandara. Tatkala kami sampai di bandara nampak beberapa ikhwan yang sudah menunggu, diantaranya ikhwan yang tadi minta anak-anaknya didoakan. Akupun mengabarkan hal itu kepada syaikh, maka beliaupun memegang kepala anak ikhwan tersebut dan berdoa kepada Allah agar menyembuhkan anak tersebut, demikian juga syaikh diminta untuk mendoakan anaknya yang lain agar menjadi anak sholeh. Maka syaikh pun mendoakan anak tersebut. Di bandara kamipun bertemu dengan si ahli herbal, maka tatkala syaikh menjauh bersama ikhwan-ikhwan yang lain akupun memberikan uang tersebut kepada si ahli herbal, maka seperti sudah kuduga iapun menolak dengan keras sambil berkata, “Aku sudah senang sekali bisa mengkhidmah syaikh, dan aku tidak pingin uang tersebut”. Akupun tetap berusaha keras untuk memasukkan uang tersebut ke kantongnya, akan tetapi diapun berusaha keras untuk menolaknya, seakan-akan kami sedang bertengkar. Maka masih ada satu jurus yang aku yakin bisa menjatuhkan ahli herbal ini, maka akupun berkata kepadanya, “Ini hadiah dari syaikh, dan bukan ongkos mijit. Bukankah Nabi tidak menolak hadiah?”.  Mendengar perkataanku ini iapun luluh dan menerima uang tersebut. Semakin ‘alim semakin semangat belajarSetelah itu kamipun masuk ke ruang tunggu. Setelah kami memasuki ruang tunggu, ternyata petugas Saudi Airlines mengabarkan bahwa pesawat delay selama dua jam. Akhirnya kamipun duduk menunggu. Beliau kemudian berkata kepadaku, “Firanda, engkau punya uang?, aku mau pinjam. Soalnya uangku sudah habis”. Aku katakan, “Uangku ada syaikh”. Beliau kemudian meminjam uang senilai 1 juta rupiah, yang satu juta ini senilai 400 real. Beliau lalu berkata kepada, ” firanda, aku lupa, anakku yang paling kecil Abdul Aziz belum aku belikan hadiah”. Beliaupun keluar dari ruang tunggu, kemudian kira-kira satu jam kemudian beliau kembali sambil membawa sekantong hadiah buat putra bungsunya Abdul Aziz. Kamipun masih menunggu jadwal keberangkatan, aku melihat syaikh membuka buku dan belajar, sambil memberi catatan2 kecil di buku tersebut. Ternyata aku baru sadar itulah kenapa beliau meminta pena dari hotel, ternyata untuk belajar selama dalam perjalanan.Batinku berkata, “Ternyata semakin tinggi ilmu seseorang semakin semangat belajar, bahkan di tengah keramaian seperti bandara, beliau tetap belajar dan memanfaatkan waktu”.Akhirnya pesawat berangkat, dan pertama kali pesawat transit adalah di bandara singapura. Para penumpang diminta untuk turun dari pesawat dan membawa seluruh barang bawaan. Kamipun keluar dari pesawat, beliau langsung mencari musholla. Lalu kamipun sholat magrib dan isya jama’ ta’khiir. Selepas sholat, aku minta izin ke syaikh untuk ke kamar kecil. Tatkala aku balik ke musholla aku mendapati beliau sedang sholat, rupanya beliau sedang sholat witir. Setelah itu kamipun kembali naik ke pesawat untuk melanjutkan penerbangan.Sempat aku menuju ke bagian depan pesawat untuk ke kamar kecil, ternyata aku melihat syaikh tidak tidur akan tetapi beliau sedang membaca sebuah buku. Subhaanallah di pesawatpun beliau belajar!!.Akhirnya kami masih transit untuk ke dua kali di Riyadh, dan akhirnya kamipun tiba di bandara Jeddah. Dan tatkala di Jeddah kami harus mengambil barang bagasi, tatkala aku sedang mengambil bagasi ternyata aku baru sadar bahwa tiket pesawat dari Jeddah ke Madinah -milik kami berdua- yang aku bawa, ketinggalan di pesawat. Sementara keberangkatan dari Jeddah ke Madinah tinggal sekitar 20 menit lagi. Akhirnya aku agak kawatir (takut kena marah syaikh), karena sulit lagi untuk kembali ke pesawat dan waktunya tidak akan terkejar. Akhirnya aku kabarkan hal itu kepada beliau, beliaupun berkata dengan tenangnya –tanpa ada sedikitpun rasa marah-, “Tidak mengapa, kita coba laporkan ke petugas, siapa tahu bisa yang penting nomer boking tiket masih ada”. Ternyata setelah diuruspun tidak bisa, karena pesawat tidak terkejar, hanya ada jadwal penerbangan menjelang dzuhur. Akhirnya kamipun naik mobil dari Jeddah menuju Madinah.Ditengah perjalanan –tatkala mobil mengisi bahan bakar- syaikh kembali meminjam uangku seratus real. Beliaupun pergi ke mini market, ternyata beliau membeli coklat dan makanan2 ringan sekantong plastik lalu memberikannya kepadaku dan berkata, “Ini hadiah dariku untuk anak-anakmu, jadi hutangku sekarang 500 real”, subhaanallah beliau meminjam uang dariku untuk membeli hadiah buat anak-anakku. Setelah menempuh perjalanan lebih kurang 3 sampai 4 jam akhirnya sampailah kami di kota tercinta Madinah. Sesampai di rumah syaikh tidak istirahat terlebih dahulu, ternyata beliau hanya ganti baju lalu menuju Universitas Islam madinah untuk menjalankan tugasnya sebagai dosen.Demikianlah para pembaca yang budiman, semoga tulisan yang sedikit ini bisa membangkitkan kembali semangat kita yang mungkin mulai pudar dalam beramal dan dalam menuntut ilmu. Dan marilah kita semua mendoakan beliau Syaikh Abdurrozzaq agar Allah menjaga beliau dan menetapkan hati beliau di atas keikhlasan dan sunnah serta terus memberi taufiq kepada beliau. Karena bagaimanapun tidak seorangpun yang merasa aman dari fitnah, dan aku sangatlah yakin bahwa semakin beriman dan bertakwa dan semakin berilmu maka godaan dan cobaan yang dihadapi semakin besar. Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabdaأَشَدُّ النَّاسِ بَلَاءً الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الصَّالِحُونَ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ مِنْ النَّاسِ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ صَلَابَةٌ زِيدَ فِي بَلَائِهِ وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ خُفِّفَ عَنْهُOrang yang paling berat ujiannya adalah para nabi kemudian orang-orang sholeh kemudian yang terbaik dan seterusnya. Seseorang diuji berdasarkan agamanya, jika imannya kokoh maka akan ditambah cobaannya dan jika ternyata imannya lemah dikurangi cobaannya. (HR Ahmad 3/78 no 1481 dengan sanad yang hasan)Akhirnya aku memohon maaf kepada para pembaca sekalian jika ada perkataan yang kurang berkenan, atau ada cerita yang sebenarnya kurang pantas untuk disampaikan. Dan aku ingatkan kepada para pembaca yang budiman, semua perkataan syaikh dan cerita-cerita yang disampaikan adalah termasuk periwayatan dengan makna dan berupa pendekatan. Bisa jadi ada kekurangan dalam cerita tersebut mengingat hapalan sang penulis sangatlah lemah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosaku dan juga para pembaca sekalian. Aaamiin yaa Robbal ‘aalamiin.  bersambung …Artikel: www.firanda.com 

Saat Hujan Turun, Kesempatan Emas untuk Berdo’a

Saat turun hujan, itu waktu emas untuk berdoa. Sebagian orang tatkala memperhatikan hujan, ada yang sampai gelisah. Apalagi jika turunnya hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, mungkin ada meeting, janji atau yang lainnya. Sehingga yang terjadi adalah mengeluh dan mengeluh. Padahal jika kita merenung dan memahami hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, waktu hujan turun adalah saat mustajabnya do’a, artinya do’a semakin mudah terkabulkan. Ibnu Qudamah dalam Al Mughni[1]mengatakan, ”Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ “Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan : [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.”[2] Baca Juga: Doa antara Adzan dan Iqomah, Doa yang Mustajab Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ “Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.”[3] Do’a yang amat baik dibaca kala itu adalah memohon diturunkannya hujan yang bermanfaat. Do’a yang dipanjatkan adalah, اللَّهُمَّ صَيِّباً ناَفِعاً “Allahumma shoyyiban naafi’aa [Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat].” Itulah yang Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ucapkan ketika melihat turunnya hujan. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha, إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ « اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”.[4] Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.” Al Khottobi mengatakan, ”Air hujan yang mengalir adalah suatu karunia.”[5] Semoga dengan turunnya hujan semakin membuat kita bersyukur, bukan malah mengeluh. Manfaatkanlah moment tersebut untuk banyak memohon segala hajat pada Allah Ta’ala menyangkut urusan dunia dan akhirat. Jangan sia-siakan kesempatan untuk mendoakan kebaikan diri, istri, anak, kerabat serta kaum muslimin lainnya. Wallahu waliyyut taufiq.   Panggang-Gunung Kidul, 18 Jumadal Ula 1432 H (21/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Mustajabnya Doa Ketika Sujud [1] Al Mughni, 2/294. [2] Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara mursal. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shohihul Jaami’ no. 1026. [3] HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078. [4] HR. Bukhari no. 1032, Ahmad no. 24190, dan An Nasai no. 1523. [5] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5/18. Tagshujan

Saat Hujan Turun, Kesempatan Emas untuk Berdo’a

Saat turun hujan, itu waktu emas untuk berdoa. Sebagian orang tatkala memperhatikan hujan, ada yang sampai gelisah. Apalagi jika turunnya hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, mungkin ada meeting, janji atau yang lainnya. Sehingga yang terjadi adalah mengeluh dan mengeluh. Padahal jika kita merenung dan memahami hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, waktu hujan turun adalah saat mustajabnya do’a, artinya do’a semakin mudah terkabulkan. Ibnu Qudamah dalam Al Mughni[1]mengatakan, ”Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ “Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan : [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.”[2] Baca Juga: Doa antara Adzan dan Iqomah, Doa yang Mustajab Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ “Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.”[3] Do’a yang amat baik dibaca kala itu adalah memohon diturunkannya hujan yang bermanfaat. Do’a yang dipanjatkan adalah, اللَّهُمَّ صَيِّباً ناَفِعاً “Allahumma shoyyiban naafi’aa [Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat].” Itulah yang Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ucapkan ketika melihat turunnya hujan. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha, إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ « اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”.[4] Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.” Al Khottobi mengatakan, ”Air hujan yang mengalir adalah suatu karunia.”[5] Semoga dengan turunnya hujan semakin membuat kita bersyukur, bukan malah mengeluh. Manfaatkanlah moment tersebut untuk banyak memohon segala hajat pada Allah Ta’ala menyangkut urusan dunia dan akhirat. Jangan sia-siakan kesempatan untuk mendoakan kebaikan diri, istri, anak, kerabat serta kaum muslimin lainnya. Wallahu waliyyut taufiq.   Panggang-Gunung Kidul, 18 Jumadal Ula 1432 H (21/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Mustajabnya Doa Ketika Sujud [1] Al Mughni, 2/294. [2] Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara mursal. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shohihul Jaami’ no. 1026. [3] HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078. [4] HR. Bukhari no. 1032, Ahmad no. 24190, dan An Nasai no. 1523. [5] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5/18. Tagshujan
Saat turun hujan, itu waktu emas untuk berdoa. Sebagian orang tatkala memperhatikan hujan, ada yang sampai gelisah. Apalagi jika turunnya hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, mungkin ada meeting, janji atau yang lainnya. Sehingga yang terjadi adalah mengeluh dan mengeluh. Padahal jika kita merenung dan memahami hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, waktu hujan turun adalah saat mustajabnya do’a, artinya do’a semakin mudah terkabulkan. Ibnu Qudamah dalam Al Mughni[1]mengatakan, ”Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ “Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan : [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.”[2] Baca Juga: Doa antara Adzan dan Iqomah, Doa yang Mustajab Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ “Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.”[3] Do’a yang amat baik dibaca kala itu adalah memohon diturunkannya hujan yang bermanfaat. Do’a yang dipanjatkan adalah, اللَّهُمَّ صَيِّباً ناَفِعاً “Allahumma shoyyiban naafi’aa [Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat].” Itulah yang Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ucapkan ketika melihat turunnya hujan. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha, إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ « اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”.[4] Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.” Al Khottobi mengatakan, ”Air hujan yang mengalir adalah suatu karunia.”[5] Semoga dengan turunnya hujan semakin membuat kita bersyukur, bukan malah mengeluh. Manfaatkanlah moment tersebut untuk banyak memohon segala hajat pada Allah Ta’ala menyangkut urusan dunia dan akhirat. Jangan sia-siakan kesempatan untuk mendoakan kebaikan diri, istri, anak, kerabat serta kaum muslimin lainnya. Wallahu waliyyut taufiq.   Panggang-Gunung Kidul, 18 Jumadal Ula 1432 H (21/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Mustajabnya Doa Ketika Sujud [1] Al Mughni, 2/294. [2] Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara mursal. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shohihul Jaami’ no. 1026. [3] HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078. [4] HR. Bukhari no. 1032, Ahmad no. 24190, dan An Nasai no. 1523. [5] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5/18. Tagshujan


Saat turun hujan, itu waktu emas untuk berdoa. Sebagian orang tatkala memperhatikan hujan, ada yang sampai gelisah. Apalagi jika turunnya hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, mungkin ada meeting, janji atau yang lainnya. Sehingga yang terjadi adalah mengeluh dan mengeluh. Padahal jika kita merenung dan memahami hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, waktu hujan turun adalah saat mustajabnya do’a, artinya do’a semakin mudah terkabulkan. Ibnu Qudamah dalam Al Mughni[1]mengatakan, ”Dianjurkan untuk berdo’a ketika turunnya hujan, sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ “Carilah do’a yang mustajab pada tiga keadaan : [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang shalat dilaksanakan, dan [3] Saat hujan turun.”[2] Baca Juga: Doa antara Adzan dan Iqomah, Doa yang Mustajab Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Sa’d, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثِنْتَانِ مَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِوَ تَحْتَ المَطَرِ “Dua do’a yang tidak akan ditolak: [1] do’a ketika adzan dan [2] do’a ketika ketika turunnya hujan.”[3] Do’a yang amat baik dibaca kala itu adalah memohon diturunkannya hujan yang bermanfaat. Do’a yang dipanjatkan adalah, اللَّهُمَّ صَيِّباً ناَفِعاً “Allahumma shoyyiban naafi’aa [Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat].” Itulah yang Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ucapkan ketika melihat turunnya hujan. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin, ’Aisyah radhiyallahu ’anha, إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ « اللَّهُمَّ صَيِّباً نَافِعاً ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika melihat turunnya hujan, beliau mengucapkan, ”Allahumma shoyyiban nafi’an” [Ya Allah turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat]”.[4] Ibnu Baththol mengatakan, ”Hadits ini berisi anjuran untuk berdo’a ketika turun hujan agar kebaikan dan keberkahan semakin bertambah, begitu pula semakin banyak kemanfaatan.” Al Khottobi mengatakan, ”Air hujan yang mengalir adalah suatu karunia.”[5] Semoga dengan turunnya hujan semakin membuat kita bersyukur, bukan malah mengeluh. Manfaatkanlah moment tersebut untuk banyak memohon segala hajat pada Allah Ta’ala menyangkut urusan dunia dan akhirat. Jangan sia-siakan kesempatan untuk mendoakan kebaikan diri, istri, anak, kerabat serta kaum muslimin lainnya. Wallahu waliyyut taufiq.   Panggang-Gunung Kidul, 18 Jumadal Ula 1432 H (21/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Mustajabnya Doa Ketika Sujud [1] Al Mughni, 2/294. [2] Dikeluarkan oleh Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma’rifah dari Makhul secara mursal. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shohihul Jaami’ no. 1026. [3] HR. Al Hakim dan Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ no. 3078. [4] HR. Bukhari no. 1032, Ahmad no. 24190, dan An Nasai no. 1523. [5] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 5/18. Tagshujan

Bahasa Kaum Jin

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya mengenai bahasa kaum jin. Beliau rahimahullah menjelaskan, “Yang nampak, jin memiliki bahasa sebagaimana manusia yaitu bahasa yang beraneka ragam. Di antara mereka ada yang berbahasa Inggris, ada yang berbahasa Perancis, ada yang berbahasa Amerika. Di kalangan kaum Jin ada yang berbahasa non Arab dan ada pula yang berbahasa Arab karena di antara mereka ada berbagai macam bangsa. Allah berfirman mengenai kaum jin, وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara Kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS. Al Jin: 11). Kaum jin itu ada berkelompok-kelompok sebagaimana firman Allah, وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran.” (QS. Al Jin: 14) Kaum jin itu terdapat beberapa kelompok, ada yang baik dan ada yang jahat. Di antara mereka ada yang Jahmi (pengikut Jahmiyah), ada yang Sunni, ada yang Rofidhoh (Syi’ah), ada yang Nashrani, ada yang Yahudi dan lain-lain. Mereka itu berpecah-pecah dalam berbagai kelompok sebagaimana firman Allah, وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS. Al Jin: 11). Yang dimaksud “دُونَ ذَلِكَ” adalah umum, artinya kaum jin sendiri terpecah-pecah menjadi kelompok yang lain. Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/10420 Markaz Yufid.com-Jogja, 16 Jumadal Ula 1432 H (19/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Kisah Jin Mendengar Al-Quran Lantas Berdakwah pada Kaumnya Tagsbahasa inggris iman jin

Bahasa Kaum Jin

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya mengenai bahasa kaum jin. Beliau rahimahullah menjelaskan, “Yang nampak, jin memiliki bahasa sebagaimana manusia yaitu bahasa yang beraneka ragam. Di antara mereka ada yang berbahasa Inggris, ada yang berbahasa Perancis, ada yang berbahasa Amerika. Di kalangan kaum Jin ada yang berbahasa non Arab dan ada pula yang berbahasa Arab karena di antara mereka ada berbagai macam bangsa. Allah berfirman mengenai kaum jin, وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara Kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS. Al Jin: 11). Kaum jin itu ada berkelompok-kelompok sebagaimana firman Allah, وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran.” (QS. Al Jin: 14) Kaum jin itu terdapat beberapa kelompok, ada yang baik dan ada yang jahat. Di antara mereka ada yang Jahmi (pengikut Jahmiyah), ada yang Sunni, ada yang Rofidhoh (Syi’ah), ada yang Nashrani, ada yang Yahudi dan lain-lain. Mereka itu berpecah-pecah dalam berbagai kelompok sebagaimana firman Allah, وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS. Al Jin: 11). Yang dimaksud “دُونَ ذَلِكَ” adalah umum, artinya kaum jin sendiri terpecah-pecah menjadi kelompok yang lain. Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/10420 Markaz Yufid.com-Jogja, 16 Jumadal Ula 1432 H (19/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Kisah Jin Mendengar Al-Quran Lantas Berdakwah pada Kaumnya Tagsbahasa inggris iman jin
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya mengenai bahasa kaum jin. Beliau rahimahullah menjelaskan, “Yang nampak, jin memiliki bahasa sebagaimana manusia yaitu bahasa yang beraneka ragam. Di antara mereka ada yang berbahasa Inggris, ada yang berbahasa Perancis, ada yang berbahasa Amerika. Di kalangan kaum Jin ada yang berbahasa non Arab dan ada pula yang berbahasa Arab karena di antara mereka ada berbagai macam bangsa. Allah berfirman mengenai kaum jin, وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara Kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS. Al Jin: 11). Kaum jin itu ada berkelompok-kelompok sebagaimana firman Allah, وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran.” (QS. Al Jin: 14) Kaum jin itu terdapat beberapa kelompok, ada yang baik dan ada yang jahat. Di antara mereka ada yang Jahmi (pengikut Jahmiyah), ada yang Sunni, ada yang Rofidhoh (Syi’ah), ada yang Nashrani, ada yang Yahudi dan lain-lain. Mereka itu berpecah-pecah dalam berbagai kelompok sebagaimana firman Allah, وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS. Al Jin: 11). Yang dimaksud “دُونَ ذَلِكَ” adalah umum, artinya kaum jin sendiri terpecah-pecah menjadi kelompok yang lain. Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/10420 Markaz Yufid.com-Jogja, 16 Jumadal Ula 1432 H (19/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Kisah Jin Mendengar Al-Quran Lantas Berdakwah pada Kaumnya Tagsbahasa inggris iman jin


Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya mengenai bahasa kaum jin. Beliau rahimahullah menjelaskan, “Yang nampak, jin memiliki bahasa sebagaimana manusia yaitu bahasa yang beraneka ragam. Di antara mereka ada yang berbahasa Inggris, ada yang berbahasa Perancis, ada yang berbahasa Amerika. Di kalangan kaum Jin ada yang berbahasa non Arab dan ada pula yang berbahasa Arab karena di antara mereka ada berbagai macam bangsa. Allah berfirman mengenai kaum jin, وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara Kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS. Al Jin: 11). Kaum jin itu ada berkelompok-kelompok sebagaimana firman Allah, وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran.” (QS. Al Jin: 14) Kaum jin itu terdapat beberapa kelompok, ada yang baik dan ada yang jahat. Di antara mereka ada yang Jahmi (pengikut Jahmiyah), ada yang Sunni, ada yang Rofidhoh (Syi’ah), ada yang Nashrani, ada yang Yahudi dan lain-lain. Mereka itu berpecah-pecah dalam berbagai kelompok sebagaimana firman Allah, وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS. Al Jin: 11). Yang dimaksud “دُونَ ذَلِكَ” adalah umum, artinya kaum jin sendiri terpecah-pecah menjadi kelompok yang lain. Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/10420 Markaz Yufid.com-Jogja, 16 Jumadal Ula 1432 H (19/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Kisah Jin Mendengar Al-Quran Lantas Berdakwah pada Kaumnya Tagsbahasa inggris iman jin

Nikahilah Aku Tapi Dengan Syarat Tidak Berpoligami!!

Pertanyaan:Assalamu’alaykum Warohmatulloh WabarokatuhUstadz firanda yang semoga ustadz dan keluarga mendapat penjagaan dari Allah, ana seorang akhwat yang saat ini sedang melakukan proses ta’aaruf dengan seorang ikhwan yang menuntut ilmu di Universitas Islam Madinah. Pertanyaan ana, mungkin ustadz sudah bisa menebak dari judul/subject message ini, yaitu apa boleh menolak untuk dipoligami ? Apakah seorang wanita boleh memberi syarat kepada seorang lelaki yang hendak menikahinya agar tidak boleh berpoligami?Ana selama mengaji hampir 2 tahun, mendapat salah satu kaidah yaitu : lebih diutamakan menolak mafsadah (kerusakan) daripada mendapat maslahat (manfaat)’. Ana, jujur merasa berat kalau nanti harus dipoligami ustadz. Tidak hanya masalah perasaan tapi juga dari pihak keluarga ana yang sangat memandang rendah terhadap laki-laki yang beristri lebih dari satu. Selain itu juga, ikhwan yang sedang berproses ta’aruf dengan ana juga belum punya pekerjaan alias hanya mengandalkan uang beasiswanya. Ana takut jika nanti ikhwan tersebut ada niatan untuk poligami dan nekat untuk menikah lagi padahal dari sisi dunia keluarga ana melihat belum mampu/miskin, keluarga besar ana akan melihat betapa jeleknya orang Islam yang hanya memikirkan syahwat dan syahwat tanpa memikirkan bagaimana menafkahi nanti. Ana bukanlah akhwat pondokan dengan background keluarga yang mengenal Islam dengan baik, saudara ana juga ada yang non-Islam. Ana dulu berkuliah dan mengaji di salafy sejak semester 6.Mohon nasehat dari ustadz, wa Jazaakumullohu Khoyro. Jawab :Walaikum salam warahmatullahi wa barakaatuh. Dari pertanyaan di atas maka jelas bahwa ukhti yang bertanya paham betul akan disyari’atkannya poligami, dan merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi pertanyaan ukhti; Bolehkah seorang wanita memberi persyaratan kepada calon suaminya agar tidak berpoligami?Lantas apakah persayaratan seperti ini tidak melanggar syari’at?Apakah sang suami kelak wajib memenuhi persyaratan seperti ini?, ataukah boleh melanggar janjinya untuk tidak berpoligami karena ada kemaslahatan yang lain? Para pembaca yang dirahmati Allah, para ulama dalam buku-buku fikih mereka membedakan antara dua hal :Pertama : Syarat-syarat sah nikahKedua : Syarat-syarat yang dipersyaratkan dalam nikah yang diajukan oleh salah satu dari dua belah pihak calon mempelai.Adapun hal yang pertama yaitu tentang syarat-syarat sah nikah maka hal ini sudah ma’ruuf seperti : adanya wali dari pihak wanita, keridhoan dua belah pihak calon mempelai, adanya dua saksi, dan tidak adanya penghalang dari kedua belah pihak yang menghalangi pernikahan (seperti ternyata keduanya merupakan saudara sepersusuan, atau karena ada hubungan nasab yang menghalangi seperti ternyata sang wanita adalah putri keponakan calon suami, atau sang wanita adalah muslimah dan sang lelaki kafir, atau sang wanita adalah dari majusiyah, atau sang wanita masih dalam masa ‘iddah, atau salah satu dari keduanya dalam kondisi muhrim, dll)Namun bukan hal ini yang menjadi pembahasan kita, akan tetapi pembahasan kita adalah pada poin yang kedua yaitu tentang seroang wanita yang memberi persyaratan tatkala melangsungkan akad nikah dengan sang lelaki, atau sebaliknya.Permasalahan ini merupakan salah satu cabang dari permasalahan utama yang diperselisihkan oleh para ulama, yaitu tentang persyaratan yang disyaratkan dalam ‘akad-‘akad, baik ‘akad (transaksi) jual beli maupun ‘akad pernikahan. Dan khilaf para ulama tentang hal ini telah dijelaskan dengan sangat panjang lebar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab beliau Al-‘Qowaa’id An-Nuurooniyah.Akan tetapi pembicaraan kita terkhususkan kepada permasalahan yang ditanyakan, yaitu apakah boleh bagi sang wanita tatkala akan menikah memberi persyaratan agar sang lelaki tidak berpoligami?Telah terjadi khilaf diantara para ulama dalam permasalahan ini sebagaimana berikut ini:Madzhab HanafiAdapun Madzhab Hanafi maka mereka membolehkan persyaratan seperti ini. Jika seorang wanita diberi mahar oleh sang calon suami kurang dari mahar para wanita-wanita yang semisalnya menurut adat maka boleh bagi sang wanita untuk memberi persyaratan, seperti mempersyaratkan bahwa agar ia tidak dipoligami. Dan persyaratan ini diperbolehkan dan dianggap termasuk dari mahar karena ada nilai manfaat bagi sang wanita. Akan tetapi menurut madzhab Hanafi jika ternyata sang lelaki akhirnya berpoligami maka ia harus membayar mahar wanita tersebut secara penuh sebagaimana mahar para wanita yang semisalnya menurut adat. (lihat Al-‘Inaayah bi syarh Al-Hidaayah 5/10, fathul Qodiir 7/176 maktabah syamilah)Madzhab MalikiahMadzhab Maliki memandang bahwa persayaratan seperti ini merupakan persayaratan yang makruh. Dan madzhab Maliki memiliki perincian dalam permasalahan ini, sbb :–         Persayaratan seperti ini makruuh, dan tidak lazin/harus untuk dipenuhi oleh sang calon suami.–         Akan tetapi persayaratan ini wajib dipenuhi oleh sang suami jika persayaratannya disertai dengan sumpah dari sang calon suami–         Jika persyaratan ini diajukan oleh sang wanita dengan menjatuhkan sebagian maharnya maka wajib bagi sang suami untuk memenuhinya. Misalnyan mahar nikah sang wanita adalah 20 juta, lantas sang wanita berkata, “Aku menjatuhkan 5 juta dari maharku dengan syarat sang lelaki tidak boleh berpoligami” lalu disetujui oleh sang lelaki maka wajib bagi sang lelaki untuk memenuhi persyaratan tersebut. Jika ternyata sang lelaki akhirnya berpoligami maka ia harus membayar mahar 5 juta tersebut kepada sang wanita. (lihat perincian ini di At-Taaj wa Al-Ikliil 3/513)–         Bahkan Imam Malik pernah ditanya tentang seorang wanita yang memberi persyaratan kepada calon suaminya, “Jika engkau berpoligami maka hak untuk bercerai ada padaku”, kemudian sang lelakipun berpoligami, lantas sang wanitapun menjatuhkan cerai (talak) tiga. Akan tetapi sang suami tidak menerima hal ini dan menganggap hanya jatuh talak satu. Maka apakah jatuh talak tiga tersebut,?, Imam Malik menjawab : “Ini merupakan hak sang wanita, dan adapun pengingkaran sang suami maka tidak ada faedahnya” (lhat Al-Mudawwanah 2/75)Madzhab As-SyafiiMadzhab As-Syafii membagi persyaratan dalam pernikahan menjadi dua, syarat-syarat yang diperbolehkan dan syarat-syarat yang dilarang.Pertama : Adapun syarat yang diperbolehkan adalah syarat-syarat yang sesuai dengan hukum syar’i tentang mutlaknya akad, contohnya sang lelaki mempersyaratkan kepada sang wanita untuk bersafar bersamanya, atau untuk menceraikannya jika sang lelaki berkehendak, atau berpoligami. Sebaliknya misalnya sang wanita mempersyaratkan agar maharnya dipenuhi, atau memberi nafkah kepadanya sebagaimana nafkah wanita-wanita yang lainnya, atau mempersyaratkan agar sang lelaki membagi jatah nginapnya dengan adil antara istri-istrinya. Persyaratan seperti ini diperbolehkan, karena hal-hal yang dipersayratkan di atas boleh dilakukan meskipun tanpa syarat, maka tentunya lebih boleh lagi jika dengan persayaratan.Kedua : Adapun persyaratan yang tidak diperbolehkan maka secara umum ada empat macam:–         Persyaratan yang membatalkan pernikahan, yaitu persyaratan yang bertentangan dengan maksud pernikahan. Contohnya jika sang lelaki mempersayaratkan jatuh talak bagi sang wanita pada awal bulan depan, atau jatuh talak jika si fulan datang, atau hak talak berada di tangan sang wanita. Maka pernikahan dengan persayaratan seperti ini tidak sah.–         Persyaratan yang membatalkan mahar akan tetapi tidak membatalkan pernikahan. Contohnya persyaratan dari pihak lelaki, misalnya sang wanita tidak boleh berbicara dengan ayah atau  ibunya atau kakaknya, atau sang lelaki tidak memberi nafkah secara penuh kepada sang wanita. Demikian juga persayaratan dari pihak wanita, misalnya : sang lelaki tidak boleh berpoligami atau tidak boleh mengajak sang wanita merantau. Maka ini seluruhnya merupakan persyaratan yang batil karena mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah atau sebaliknya menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Dalam kondisi seperti ini maka batalah mahar sang wanita yang telah ditentukan dalam akad, dan jadilah mahar sang wanita menjadi mahar al-mitsl (yaitu maharnya disesuaikan dengan mahar para wanita-wanita yang semisalnya menurut adat istiadat).–         Persyaratan yang hukumnya tergantung siapa yang memberi persayaratan. Misalnya persyaratan untuk tidak berjimak setelah nikah. Maka jika yang memberi persayratan tersebut adalah pihak wanita maka hal ini haram, karena jimak adalah hak sang lelaki setelah membayar mahar. Dan jika sebaliknya persayaratan tersebut dari pihak lelaki itu sendiri maka menurut madzhab As-Syafii hal tersebut adalah boleh–         Persyaratan yang diperselisihkan oleh ulama madzhab As-Syafi’i, yaitu persyaratan yang berkaitan dengan mahar dan nafaqoh. Jika sang wanita mempersyaratkan agar tidak dinafkahi maka pernikahan tetap sah, karena hak nafkah adalah hak sang wanita. Akan tetapi persyaratan ini membatalkan mahar yang telah ditentukan, maka jadilah mahar sang wanita adalah mahar al-mitsl. Akan tetapi jika yang mempersyaratkan adalah dari pihak lelaki maka para ulama madzhab syafii berselisih pendapat. Ada yang berpendapat bahwa akad nikahnya batil, dan ada yang berpendapat bahwa akad nikahnya sah akan tetapi membatalkan mahar yang telah ditentukan bagi sang wanita sehingga bagi sang wanita mahar al-mitsl. (lihat Al-Haawi 9/506-508)Madzhab Hanbali Madzhab Hanbali membagi persyaratan dalam nikah menjadi tiga bagian;Pertama : Persyaratan yang harus ditunaikan, yaitu persayaratan yang manfaatnya dan faedahnya kembali kepada sang wanita. Misalnya sang wanita mempersayatkan agar sang suami tidak membawanya merantau atau tidak berpoligami. Maka wajib bagi sang suami untuk memenuhi dan menunaikan persyaratan ini. Jika sang suami tidak menunaikan syarat ini maka sang wanita berhak untuk membatalkan tali pernikahan. Pendapat ini diriwayatkan dari Umar bin Al-Khottoob, Sa’ad bin Abi Waqqoosh, Mu’aawiyah, dan ‘Amr bin Al-‘Aash radhiallahu ‘anhum. (lihat Al-Mughni 7/448)Kedua : Persyaratan yang batil dan membatalkan persyaratan itu sendiri akan tetapi pernikahan tetap sah, seperti jika sang lelaki mempersyaratkan untuk menikah tanpa mahar, atau tidak menafkahi sang wanita, atau sang wanitalah yang memberi nafkah kepadanya, atau ia hanya mendatangi sang wanita di siang hari saja. Dan demikian juga jika sang wanita mepersyaratkan untuk tidak digauli atau agar sang lelaki menjauhinya, atau agar jatah nginapnya ditambah dengan mengambil sebagian jatah istrinya yang lain. Maka seluruh persyaratan ini tidak sah dan batil (lihat Al-Mughni 7/449)Ketiga : Persyaratan yang membatalkan akad nikah, seperti pernikahan mut’ah (nikah kontrak sementara setelah itu cerai), atau langsung dicerai setelah nikah, dan nikah syigoor, atau sang lelaki berkata, “Aku menikahi engkau jika ibumu merestui atau si fulan setuju”. (lihat Al-Mughni 7/449) Dari penjelasan di atas maka jelas bahwa empat madzhab seluruhnya memandang sahnya persyaratan tersebut dan sama sekali tidak merusak akad nikah. Khilaf hanya timbul pada hukum memberi persyaratan ini dari pihak wanita. Madzhab Hanafi dan Hanbali memandang bolehnya persayratatn ini. Madzhab Maliki  memandang makruhnya hal ini. Dan hukum makruh masih masuk dalam kategori halal. Adapun As-Syafii memandang bahwa persyaratan ini merupakan persyaratan yang tidak diperbolehkan, hanya saja jika terjadi maka persyaratan tersebut tetap tidak merusak akad nikah.Dalil akan bolehnya persyaratan ini :Para ulama yang memperbolehkan persyaratan agar sang suami tidak poligami, mereka berdalil dengan banyak dalil, diantaranya:Pertama : Keumuman dalil-dalil yang memerintahkan seseorang untuk menunaikan janji atau kesepakatan. Seperti firman Allahيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِHai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu (QS Al-Maaidah :1)Kedua : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamأَحَقُّ الشُّرُوْطِ أَنْ تُوْفُوْا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوْجَ“Syarat yang palih berhak untuk ditunaikan adalah persyaratan yang dengannya kalian menghalalkan kemaluan (para wanita)” (HR Al-Bukhari no 2721 dan Muslim no 1418)Dan persyaratan untuk tidak berpoligami merupakan persyaratan yang diajukan oleh sang wanita dalam akad nikahnya, sehingga wajib bagi sang lelaki untuk menunaikannya.Ketiga : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamوَالْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا“Dan kaum muslimin tetap berada diatas persyaratan mereka (tidak menyelishinya-pen), kecuali persyaratan yang mengharamkan perkara yang halal atau menghalalkan perkara yang haram” (HR At-Thirimidzi no 1352 dan Abu Dawud no 3596 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Dan jelas bahwasanya seseroang yang menikah dan tidak berpoligami maka hal ini diperbolehkan dan tidak melanggar persyaratan. Maka jika perkaranya demikian berarti persyaratan untuk tidak berpoligami diperbolehkan dan harus ditunaikan oleh sang suami. Adapun persyaratan yang menghalalkan sesuatu yang haram maka tidak diperbolehkan, seperti seroang wanita yang menikah dengan mempersyaratkan agar calon suaminya menceraikan istri tuanya. Hal ini jelas diharamkan oleh syari’at.Keempat : Hukum asal dalam masalah akad dan transaksi –jika diridhoi oleh kedua belah pihak- adalah mubaah hingga ada dalil yang mengaharamkanAdapun dalil yang dijadikan hujjah oleh para ulama yang mengharamkan persyaratan ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamمَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ شَرْطٍ“Barang siapa yang memberi persyaratan yang tidak terdapat di Kitab Allah maka persyaratan itu batil, meskipun ia mempersyaratkan seratus persyaratan” (HR Al-Bukhari no 2155 dan Muslim 1504)Akan tetapi maksud dari sabda Nabi ini adalah persyaratan yang tidak dihalalkan oleh Allah. Karena konteks hadits ini secara lengkap menunjukan akan hal ini. Konteks hadits secara lengkap adalah sebagai berikut :Aisyah berkata :جَاءَتْنِي بَرِيْرَةُ فَقَالَتْ كَاتَبْتُ أَهْلِي عَلَى تِسْعِ أَوَاقٍ فِي كُلِّ عَامٍ وُقِيَّة فَأَعِيْنِيْنِي، فَقُلْتُ : إِنْ أَحَبَّ أَهْلُكِ أَنْ أُعِدَّهَا لَهُمْ وَيَكُوْنُ وَلاَؤُكِ لِي فَعَلْتُ. فَذَهَبَتْ بَرِيْرَةُ إِلَى أَهْلِهَا فَقَالَتْ لَهُمْ فَأَبَوْا ذَلِكَ عَلَيْهَا، فَجَاءَتْ مِنْ عِنْدِهِمْ وَرَسُوْل اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ فَقَالَتْ : إِنّي قَدْ عَرَضْتُ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ فَأَبَوْا إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ الْوَلاَءُ لَهُمْ. فَسَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَتْ عَائِشَةُ النَّبِيَّ صَلًَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : خُذيْهَا وَاشْتَرِطِي لَهُمُ الْوَلاَءَ فَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ، فَفَعَلَتْ عَائِشَةُ ثُمَّ قَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ : أَمَّا بَعْدُ، مَا بَالُ رِجَالٍ يَشْتَرِطُوْنَ شُرُوْطًا لَيْسَتْ فِي كِتَابِ اللهِ مَا كَانَ مِنْ شَرْطٍ لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنْ كَانَ مِائَة شَرْطٍ، قَضَاءُ اللهِ أَحَقُّ وَشَرْطُ اللهِ أَوْثَقُ وَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ“Bariroh (seorang budak wanita-pen) datang kepadaku dan berkata, “Aku telah membeli diriku (mukaatabah-pen) dengan harga Sembilan uuqiyah, dan setiap tahun aku membayar satu uqiyah (40 dirham), maka bantulah aku. Maka aku (Aisyah) berkata, “Jika tuanmu suka maka aku akan menyiapkan bayaran tersebut dengan wala’mu pindah kepadaku”. Maka pergilah Bariroh kepada tuanya dan menyampaikan hal tersebut, akan tetapi mereka enggan dan bersikeras bahwasanya walaa’nya Bariroh tetap pada mereka. Maka Barirohpun kembali kepada Aisyah –dan tatkala itu ada Rasulullah sedang duduk-, lalu Bariroh berkata, “Aku telah menawarkan hal itu kepada mereka (tuannya) akan tetapi mereka enggan kecuali walaa’ku tetap pada mereka. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar hal itu (secara global-pen), lalu Aisyah mengabarkan perkaranya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Nabi berkata, “Belilah Bariroh (untuk dibebaskan) dari mereka dan beri persyaratan kepada mereka tentang walaa’nya, karena walaa’ adalah kepada orang yang membebaskan”. Maka Aisyahpun melakukannya, lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah kemudian berkata, “Amma Ba’du, kenapa orang-orang memberi persyaratan-persyaratan yang tidak terdapat di kitab Allah (Al-Qur’an), maka persyaratan apa saja yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an maka merupakan persyaratan yang batil, meskipun seratus persayratan. Ketetapan Allah lebih berhak untuk ditunaikan, dan persyaratan Allah lebih kuat untuk diikuti, sesungguhnya walaa’ hanyalah kepada orang yang membebaskan” (HR Al-Bukhari no 2168)Maka jelaslah dari konteks hadits di atas bahwa yang dimaksud dengan persyaratan yang terdapat dalam kitab Allah adalah seluruh persyaratan yang diperbolehkan oleh Allah dan RasulNya, dan bukanlah maksudnya persyaratan yang termaktub dan ternashkan dalam Al-Qur’an. Karena permasalahan “Walaa’ itu hanya kepada orang yang membebaskan” sama sekali tidak termaktub dalam Al-Qur’an, akan tetapi merupakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Oleh karenanya persyaratan yang tidak diperbolehkan adalah persyaratan yang tidak terdapat dalam kitab Allah, yang maksudnya adalah seluruh perysaratan yang tidak disyari’atkan dan tidak diperbolehkan dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah.Inti dalam masalah persyaratan baik dalam pernikahan maupun dalam akad-akad transaksi secara umum adalah : Seluruh persyaratan yang hukum asalnya adalah mubaah maka boleh dijadikan persayratan jika dirihdoi oleh kedua belah pihak. (lihat Al-Qowaad An-Nurroniyah hal 285)Karenanya pendapat yang lebih kuat dalam permasalahan ini –Wallahu A’lam- adalah pendapat madzhab Hambali, bahwasanya persyaratan tersebut diperbolehkan dan wajib untuk ditunaikan oleh suami jika menerima persyaratan tersebut. dan inilah yang telah dipilih oleh Ibnu Taimiyyah dalam Al-Qwaaid An-Nurroniyah dan juga Syaikh Al-Utsaimin (lihat As-Syarh Al-Mumti’ 12/164, 167)Kesimpulan :Para ulama madzhab telah berselisih yang kesimpulannya sebagai berikut:–                     Madzhab Hanbali membolehkan persyaratan seperti ini, dan wajib bagi sang suami untuk menunaikan persyaratan tersebut. Dan persyaratan ini sama sekali tidak merusak akad nikah dan juga tidak merusak mahar.–                     Adapun pendapat Madzhab Hanafi maka persyaratan ini diperbolehkan jika sang wanita menjatuhkan sebagian nilai maharnya. Dan wajib bagi sang suami untuk menunaikan persayaratan ini. Jika sang suami tidak menunaikannya maka sang wanita mendapatakan mahr al-mitsl–                     Madzhab Maliki memandang persyaratan ini merupakan persyaratan yang makruh–                     Adapun pendapat madzhab Syafii maka ini merupakan persyaratan yang tidak diperbolehkan. Akan tetapi jika terjadi maka persyaratan tersebut tidak merusak akad nikah, hanya saja merusak mahar yang telah ditentukan, sehingga mahar sang wanita nilainya berubah menjadi mahar al-mitsl.Dari sini nampak bahwa jumhur (mayoritas) ulama memandang bahwa persyaratan seperti ini (agar sang suami tidak berpoligami) merupakan persayratan yang sah dan diperbolehkan. Akan tetapi yang perlu diperhatikan :–         Hendaknya para lelaki yang hendak menikah untuk tidak mengajukan persyaratan ini tanpa dipersyaratkan oleh sang wanita, karena ini merupakan bentuk menjerumuskan diri dalam kesulitan.–         Demikian juga jika sang wanita mempersyaratkan tidak poligami, maka hendaknya sang lelaki tidak langsung menerima, dan hendaknya ia berpikir panjang. Karena ia tidak tahu bagaimana dan apa yang akan terjadi di kemudian hari. Bisa saja nantinya sang wanita sakit sehingga tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai istri sebagaimana mestinya atau hal-hal lain yang nantinya memaksa dia untuk berpoligami. Dan hendaknya sang lelaki ingat bahwa jika ia menerima persyaratan tersebut maka hendaknya ia menunaikannya karena seorang mukmin tidak mengingkari janji dan tidak menyelisihi kesepakatan.–         Hendaknya para wanita yang memberi persayratan ini jangan sampai terbetik dalam benaknya kebencian terhadap syari’at poligami, hendaknya ia tetap meyakini bahwa poligami adalah disyari’atkan dan mengandung banyak hikmah di balik itu.–         Hendaknya para wanita tidaklah memberi persyaratan tersebut kecuali jika memang kondisinya mendesak, karena sesungguhnya dibalik poligami banyak sekali hikmah. Dan sebaliknya persyaratan seperti ini bisa jadi membawa keburukan. Bisa jadi sang wanita akhirnya memiliki anak banyak, dan telah mencapi masa monopuse, sedangkan sang suami masih memiliki syahwat dan ingin menjaga kehormatannya, namun akhirnya ia tidak bisa berpoligami. Maka jadilah sang lelaki membenci sang wanita namun apa daya ia tidak mampu untuk berpisah dari sang wanita mengingat kemaslahatan anak-anaknya.–         Jika akhirnya sang lelaki berpoligami maka sang wanita diberi pilihan, yaitu menggugurkan persyaratannya tersebut dan menerima suaminya yang telah menyelisihi janji sehingga berpoligami ataukah sang wanita memutuskan tali akad pernikahan. Dan terputusnya tali pernikahan disini bukanlah perceraian, akan tetapi akad nikahnya batal. Sehingga jika sang wanita ingin kembali lagi ke suaminya maka harus dengan pernikahan yang baru. Madinah, 16 05 1432 H / 20 04 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com  

Nikahilah Aku Tapi Dengan Syarat Tidak Berpoligami!!

Pertanyaan:Assalamu’alaykum Warohmatulloh WabarokatuhUstadz firanda yang semoga ustadz dan keluarga mendapat penjagaan dari Allah, ana seorang akhwat yang saat ini sedang melakukan proses ta’aaruf dengan seorang ikhwan yang menuntut ilmu di Universitas Islam Madinah. Pertanyaan ana, mungkin ustadz sudah bisa menebak dari judul/subject message ini, yaitu apa boleh menolak untuk dipoligami ? Apakah seorang wanita boleh memberi syarat kepada seorang lelaki yang hendak menikahinya agar tidak boleh berpoligami?Ana selama mengaji hampir 2 tahun, mendapat salah satu kaidah yaitu : lebih diutamakan menolak mafsadah (kerusakan) daripada mendapat maslahat (manfaat)’. Ana, jujur merasa berat kalau nanti harus dipoligami ustadz. Tidak hanya masalah perasaan tapi juga dari pihak keluarga ana yang sangat memandang rendah terhadap laki-laki yang beristri lebih dari satu. Selain itu juga, ikhwan yang sedang berproses ta’aruf dengan ana juga belum punya pekerjaan alias hanya mengandalkan uang beasiswanya. Ana takut jika nanti ikhwan tersebut ada niatan untuk poligami dan nekat untuk menikah lagi padahal dari sisi dunia keluarga ana melihat belum mampu/miskin, keluarga besar ana akan melihat betapa jeleknya orang Islam yang hanya memikirkan syahwat dan syahwat tanpa memikirkan bagaimana menafkahi nanti. Ana bukanlah akhwat pondokan dengan background keluarga yang mengenal Islam dengan baik, saudara ana juga ada yang non-Islam. Ana dulu berkuliah dan mengaji di salafy sejak semester 6.Mohon nasehat dari ustadz, wa Jazaakumullohu Khoyro. Jawab :Walaikum salam warahmatullahi wa barakaatuh. Dari pertanyaan di atas maka jelas bahwa ukhti yang bertanya paham betul akan disyari’atkannya poligami, dan merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi pertanyaan ukhti; Bolehkah seorang wanita memberi persyaratan kepada calon suaminya agar tidak berpoligami?Lantas apakah persayaratan seperti ini tidak melanggar syari’at?Apakah sang suami kelak wajib memenuhi persyaratan seperti ini?, ataukah boleh melanggar janjinya untuk tidak berpoligami karena ada kemaslahatan yang lain? Para pembaca yang dirahmati Allah, para ulama dalam buku-buku fikih mereka membedakan antara dua hal :Pertama : Syarat-syarat sah nikahKedua : Syarat-syarat yang dipersyaratkan dalam nikah yang diajukan oleh salah satu dari dua belah pihak calon mempelai.Adapun hal yang pertama yaitu tentang syarat-syarat sah nikah maka hal ini sudah ma’ruuf seperti : adanya wali dari pihak wanita, keridhoan dua belah pihak calon mempelai, adanya dua saksi, dan tidak adanya penghalang dari kedua belah pihak yang menghalangi pernikahan (seperti ternyata keduanya merupakan saudara sepersusuan, atau karena ada hubungan nasab yang menghalangi seperti ternyata sang wanita adalah putri keponakan calon suami, atau sang wanita adalah muslimah dan sang lelaki kafir, atau sang wanita adalah dari majusiyah, atau sang wanita masih dalam masa ‘iddah, atau salah satu dari keduanya dalam kondisi muhrim, dll)Namun bukan hal ini yang menjadi pembahasan kita, akan tetapi pembahasan kita adalah pada poin yang kedua yaitu tentang seroang wanita yang memberi persyaratan tatkala melangsungkan akad nikah dengan sang lelaki, atau sebaliknya.Permasalahan ini merupakan salah satu cabang dari permasalahan utama yang diperselisihkan oleh para ulama, yaitu tentang persyaratan yang disyaratkan dalam ‘akad-‘akad, baik ‘akad (transaksi) jual beli maupun ‘akad pernikahan. Dan khilaf para ulama tentang hal ini telah dijelaskan dengan sangat panjang lebar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab beliau Al-‘Qowaa’id An-Nuurooniyah.Akan tetapi pembicaraan kita terkhususkan kepada permasalahan yang ditanyakan, yaitu apakah boleh bagi sang wanita tatkala akan menikah memberi persyaratan agar sang lelaki tidak berpoligami?Telah terjadi khilaf diantara para ulama dalam permasalahan ini sebagaimana berikut ini:Madzhab HanafiAdapun Madzhab Hanafi maka mereka membolehkan persyaratan seperti ini. Jika seorang wanita diberi mahar oleh sang calon suami kurang dari mahar para wanita-wanita yang semisalnya menurut adat maka boleh bagi sang wanita untuk memberi persyaratan, seperti mempersyaratkan bahwa agar ia tidak dipoligami. Dan persyaratan ini diperbolehkan dan dianggap termasuk dari mahar karena ada nilai manfaat bagi sang wanita. Akan tetapi menurut madzhab Hanafi jika ternyata sang lelaki akhirnya berpoligami maka ia harus membayar mahar wanita tersebut secara penuh sebagaimana mahar para wanita yang semisalnya menurut adat. (lihat Al-‘Inaayah bi syarh Al-Hidaayah 5/10, fathul Qodiir 7/176 maktabah syamilah)Madzhab MalikiahMadzhab Maliki memandang bahwa persayaratan seperti ini merupakan persayaratan yang makruh. Dan madzhab Maliki memiliki perincian dalam permasalahan ini, sbb :–         Persayaratan seperti ini makruuh, dan tidak lazin/harus untuk dipenuhi oleh sang calon suami.–         Akan tetapi persayaratan ini wajib dipenuhi oleh sang suami jika persayaratannya disertai dengan sumpah dari sang calon suami–         Jika persyaratan ini diajukan oleh sang wanita dengan menjatuhkan sebagian maharnya maka wajib bagi sang suami untuk memenuhinya. Misalnyan mahar nikah sang wanita adalah 20 juta, lantas sang wanita berkata, “Aku menjatuhkan 5 juta dari maharku dengan syarat sang lelaki tidak boleh berpoligami” lalu disetujui oleh sang lelaki maka wajib bagi sang lelaki untuk memenuhi persyaratan tersebut. Jika ternyata sang lelaki akhirnya berpoligami maka ia harus membayar mahar 5 juta tersebut kepada sang wanita. (lihat perincian ini di At-Taaj wa Al-Ikliil 3/513)–         Bahkan Imam Malik pernah ditanya tentang seorang wanita yang memberi persyaratan kepada calon suaminya, “Jika engkau berpoligami maka hak untuk bercerai ada padaku”, kemudian sang lelakipun berpoligami, lantas sang wanitapun menjatuhkan cerai (talak) tiga. Akan tetapi sang suami tidak menerima hal ini dan menganggap hanya jatuh talak satu. Maka apakah jatuh talak tiga tersebut,?, Imam Malik menjawab : “Ini merupakan hak sang wanita, dan adapun pengingkaran sang suami maka tidak ada faedahnya” (lhat Al-Mudawwanah 2/75)Madzhab As-SyafiiMadzhab As-Syafii membagi persyaratan dalam pernikahan menjadi dua, syarat-syarat yang diperbolehkan dan syarat-syarat yang dilarang.Pertama : Adapun syarat yang diperbolehkan adalah syarat-syarat yang sesuai dengan hukum syar’i tentang mutlaknya akad, contohnya sang lelaki mempersyaratkan kepada sang wanita untuk bersafar bersamanya, atau untuk menceraikannya jika sang lelaki berkehendak, atau berpoligami. Sebaliknya misalnya sang wanita mempersyaratkan agar maharnya dipenuhi, atau memberi nafkah kepadanya sebagaimana nafkah wanita-wanita yang lainnya, atau mempersyaratkan agar sang lelaki membagi jatah nginapnya dengan adil antara istri-istrinya. Persyaratan seperti ini diperbolehkan, karena hal-hal yang dipersayratkan di atas boleh dilakukan meskipun tanpa syarat, maka tentunya lebih boleh lagi jika dengan persayaratan.Kedua : Adapun persyaratan yang tidak diperbolehkan maka secara umum ada empat macam:–         Persyaratan yang membatalkan pernikahan, yaitu persyaratan yang bertentangan dengan maksud pernikahan. Contohnya jika sang lelaki mempersayaratkan jatuh talak bagi sang wanita pada awal bulan depan, atau jatuh talak jika si fulan datang, atau hak talak berada di tangan sang wanita. Maka pernikahan dengan persayaratan seperti ini tidak sah.–         Persyaratan yang membatalkan mahar akan tetapi tidak membatalkan pernikahan. Contohnya persyaratan dari pihak lelaki, misalnya sang wanita tidak boleh berbicara dengan ayah atau  ibunya atau kakaknya, atau sang lelaki tidak memberi nafkah secara penuh kepada sang wanita. Demikian juga persayaratan dari pihak wanita, misalnya : sang lelaki tidak boleh berpoligami atau tidak boleh mengajak sang wanita merantau. Maka ini seluruhnya merupakan persyaratan yang batil karena mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah atau sebaliknya menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Dalam kondisi seperti ini maka batalah mahar sang wanita yang telah ditentukan dalam akad, dan jadilah mahar sang wanita menjadi mahar al-mitsl (yaitu maharnya disesuaikan dengan mahar para wanita-wanita yang semisalnya menurut adat istiadat).–         Persyaratan yang hukumnya tergantung siapa yang memberi persayaratan. Misalnya persyaratan untuk tidak berjimak setelah nikah. Maka jika yang memberi persayratan tersebut adalah pihak wanita maka hal ini haram, karena jimak adalah hak sang lelaki setelah membayar mahar. Dan jika sebaliknya persayaratan tersebut dari pihak lelaki itu sendiri maka menurut madzhab As-Syafii hal tersebut adalah boleh–         Persyaratan yang diperselisihkan oleh ulama madzhab As-Syafi’i, yaitu persyaratan yang berkaitan dengan mahar dan nafaqoh. Jika sang wanita mempersyaratkan agar tidak dinafkahi maka pernikahan tetap sah, karena hak nafkah adalah hak sang wanita. Akan tetapi persyaratan ini membatalkan mahar yang telah ditentukan, maka jadilah mahar sang wanita adalah mahar al-mitsl. Akan tetapi jika yang mempersyaratkan adalah dari pihak lelaki maka para ulama madzhab syafii berselisih pendapat. Ada yang berpendapat bahwa akad nikahnya batil, dan ada yang berpendapat bahwa akad nikahnya sah akan tetapi membatalkan mahar yang telah ditentukan bagi sang wanita sehingga bagi sang wanita mahar al-mitsl. (lihat Al-Haawi 9/506-508)Madzhab Hanbali Madzhab Hanbali membagi persyaratan dalam nikah menjadi tiga bagian;Pertama : Persyaratan yang harus ditunaikan, yaitu persayaratan yang manfaatnya dan faedahnya kembali kepada sang wanita. Misalnya sang wanita mempersayatkan agar sang suami tidak membawanya merantau atau tidak berpoligami. Maka wajib bagi sang suami untuk memenuhi dan menunaikan persyaratan ini. Jika sang suami tidak menunaikan syarat ini maka sang wanita berhak untuk membatalkan tali pernikahan. Pendapat ini diriwayatkan dari Umar bin Al-Khottoob, Sa’ad bin Abi Waqqoosh, Mu’aawiyah, dan ‘Amr bin Al-‘Aash radhiallahu ‘anhum. (lihat Al-Mughni 7/448)Kedua : Persyaratan yang batil dan membatalkan persyaratan itu sendiri akan tetapi pernikahan tetap sah, seperti jika sang lelaki mempersyaratkan untuk menikah tanpa mahar, atau tidak menafkahi sang wanita, atau sang wanitalah yang memberi nafkah kepadanya, atau ia hanya mendatangi sang wanita di siang hari saja. Dan demikian juga jika sang wanita mepersyaratkan untuk tidak digauli atau agar sang lelaki menjauhinya, atau agar jatah nginapnya ditambah dengan mengambil sebagian jatah istrinya yang lain. Maka seluruh persyaratan ini tidak sah dan batil (lihat Al-Mughni 7/449)Ketiga : Persyaratan yang membatalkan akad nikah, seperti pernikahan mut’ah (nikah kontrak sementara setelah itu cerai), atau langsung dicerai setelah nikah, dan nikah syigoor, atau sang lelaki berkata, “Aku menikahi engkau jika ibumu merestui atau si fulan setuju”. (lihat Al-Mughni 7/449) Dari penjelasan di atas maka jelas bahwa empat madzhab seluruhnya memandang sahnya persyaratan tersebut dan sama sekali tidak merusak akad nikah. Khilaf hanya timbul pada hukum memberi persyaratan ini dari pihak wanita. Madzhab Hanafi dan Hanbali memandang bolehnya persayratatn ini. Madzhab Maliki  memandang makruhnya hal ini. Dan hukum makruh masih masuk dalam kategori halal. Adapun As-Syafii memandang bahwa persyaratan ini merupakan persyaratan yang tidak diperbolehkan, hanya saja jika terjadi maka persyaratan tersebut tetap tidak merusak akad nikah.Dalil akan bolehnya persyaratan ini :Para ulama yang memperbolehkan persyaratan agar sang suami tidak poligami, mereka berdalil dengan banyak dalil, diantaranya:Pertama : Keumuman dalil-dalil yang memerintahkan seseorang untuk menunaikan janji atau kesepakatan. Seperti firman Allahيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِHai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu (QS Al-Maaidah :1)Kedua : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamأَحَقُّ الشُّرُوْطِ أَنْ تُوْفُوْا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوْجَ“Syarat yang palih berhak untuk ditunaikan adalah persyaratan yang dengannya kalian menghalalkan kemaluan (para wanita)” (HR Al-Bukhari no 2721 dan Muslim no 1418)Dan persyaratan untuk tidak berpoligami merupakan persyaratan yang diajukan oleh sang wanita dalam akad nikahnya, sehingga wajib bagi sang lelaki untuk menunaikannya.Ketiga : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamوَالْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا“Dan kaum muslimin tetap berada diatas persyaratan mereka (tidak menyelishinya-pen), kecuali persyaratan yang mengharamkan perkara yang halal atau menghalalkan perkara yang haram” (HR At-Thirimidzi no 1352 dan Abu Dawud no 3596 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Dan jelas bahwasanya seseroang yang menikah dan tidak berpoligami maka hal ini diperbolehkan dan tidak melanggar persyaratan. Maka jika perkaranya demikian berarti persyaratan untuk tidak berpoligami diperbolehkan dan harus ditunaikan oleh sang suami. Adapun persyaratan yang menghalalkan sesuatu yang haram maka tidak diperbolehkan, seperti seroang wanita yang menikah dengan mempersyaratkan agar calon suaminya menceraikan istri tuanya. Hal ini jelas diharamkan oleh syari’at.Keempat : Hukum asal dalam masalah akad dan transaksi –jika diridhoi oleh kedua belah pihak- adalah mubaah hingga ada dalil yang mengaharamkanAdapun dalil yang dijadikan hujjah oleh para ulama yang mengharamkan persyaratan ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamمَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ شَرْطٍ“Barang siapa yang memberi persyaratan yang tidak terdapat di Kitab Allah maka persyaratan itu batil, meskipun ia mempersyaratkan seratus persyaratan” (HR Al-Bukhari no 2155 dan Muslim 1504)Akan tetapi maksud dari sabda Nabi ini adalah persyaratan yang tidak dihalalkan oleh Allah. Karena konteks hadits ini secara lengkap menunjukan akan hal ini. Konteks hadits secara lengkap adalah sebagai berikut :Aisyah berkata :جَاءَتْنِي بَرِيْرَةُ فَقَالَتْ كَاتَبْتُ أَهْلِي عَلَى تِسْعِ أَوَاقٍ فِي كُلِّ عَامٍ وُقِيَّة فَأَعِيْنِيْنِي، فَقُلْتُ : إِنْ أَحَبَّ أَهْلُكِ أَنْ أُعِدَّهَا لَهُمْ وَيَكُوْنُ وَلاَؤُكِ لِي فَعَلْتُ. فَذَهَبَتْ بَرِيْرَةُ إِلَى أَهْلِهَا فَقَالَتْ لَهُمْ فَأَبَوْا ذَلِكَ عَلَيْهَا، فَجَاءَتْ مِنْ عِنْدِهِمْ وَرَسُوْل اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ فَقَالَتْ : إِنّي قَدْ عَرَضْتُ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ فَأَبَوْا إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ الْوَلاَءُ لَهُمْ. فَسَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَتْ عَائِشَةُ النَّبِيَّ صَلًَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : خُذيْهَا وَاشْتَرِطِي لَهُمُ الْوَلاَءَ فَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ، فَفَعَلَتْ عَائِشَةُ ثُمَّ قَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ : أَمَّا بَعْدُ، مَا بَالُ رِجَالٍ يَشْتَرِطُوْنَ شُرُوْطًا لَيْسَتْ فِي كِتَابِ اللهِ مَا كَانَ مِنْ شَرْطٍ لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنْ كَانَ مِائَة شَرْطٍ، قَضَاءُ اللهِ أَحَقُّ وَشَرْطُ اللهِ أَوْثَقُ وَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ“Bariroh (seorang budak wanita-pen) datang kepadaku dan berkata, “Aku telah membeli diriku (mukaatabah-pen) dengan harga Sembilan uuqiyah, dan setiap tahun aku membayar satu uqiyah (40 dirham), maka bantulah aku. Maka aku (Aisyah) berkata, “Jika tuanmu suka maka aku akan menyiapkan bayaran tersebut dengan wala’mu pindah kepadaku”. Maka pergilah Bariroh kepada tuanya dan menyampaikan hal tersebut, akan tetapi mereka enggan dan bersikeras bahwasanya walaa’nya Bariroh tetap pada mereka. Maka Barirohpun kembali kepada Aisyah –dan tatkala itu ada Rasulullah sedang duduk-, lalu Bariroh berkata, “Aku telah menawarkan hal itu kepada mereka (tuannya) akan tetapi mereka enggan kecuali walaa’ku tetap pada mereka. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar hal itu (secara global-pen), lalu Aisyah mengabarkan perkaranya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Nabi berkata, “Belilah Bariroh (untuk dibebaskan) dari mereka dan beri persyaratan kepada mereka tentang walaa’nya, karena walaa’ adalah kepada orang yang membebaskan”. Maka Aisyahpun melakukannya, lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah kemudian berkata, “Amma Ba’du, kenapa orang-orang memberi persyaratan-persyaratan yang tidak terdapat di kitab Allah (Al-Qur’an), maka persyaratan apa saja yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an maka merupakan persyaratan yang batil, meskipun seratus persayratan. Ketetapan Allah lebih berhak untuk ditunaikan, dan persyaratan Allah lebih kuat untuk diikuti, sesungguhnya walaa’ hanyalah kepada orang yang membebaskan” (HR Al-Bukhari no 2168)Maka jelaslah dari konteks hadits di atas bahwa yang dimaksud dengan persyaratan yang terdapat dalam kitab Allah adalah seluruh persyaratan yang diperbolehkan oleh Allah dan RasulNya, dan bukanlah maksudnya persyaratan yang termaktub dan ternashkan dalam Al-Qur’an. Karena permasalahan “Walaa’ itu hanya kepada orang yang membebaskan” sama sekali tidak termaktub dalam Al-Qur’an, akan tetapi merupakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Oleh karenanya persyaratan yang tidak diperbolehkan adalah persyaratan yang tidak terdapat dalam kitab Allah, yang maksudnya adalah seluruh perysaratan yang tidak disyari’atkan dan tidak diperbolehkan dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah.Inti dalam masalah persyaratan baik dalam pernikahan maupun dalam akad-akad transaksi secara umum adalah : Seluruh persyaratan yang hukum asalnya adalah mubaah maka boleh dijadikan persayratan jika dirihdoi oleh kedua belah pihak. (lihat Al-Qowaad An-Nurroniyah hal 285)Karenanya pendapat yang lebih kuat dalam permasalahan ini –Wallahu A’lam- adalah pendapat madzhab Hambali, bahwasanya persyaratan tersebut diperbolehkan dan wajib untuk ditunaikan oleh suami jika menerima persyaratan tersebut. dan inilah yang telah dipilih oleh Ibnu Taimiyyah dalam Al-Qwaaid An-Nurroniyah dan juga Syaikh Al-Utsaimin (lihat As-Syarh Al-Mumti’ 12/164, 167)Kesimpulan :Para ulama madzhab telah berselisih yang kesimpulannya sebagai berikut:–                     Madzhab Hanbali membolehkan persyaratan seperti ini, dan wajib bagi sang suami untuk menunaikan persyaratan tersebut. Dan persyaratan ini sama sekali tidak merusak akad nikah dan juga tidak merusak mahar.–                     Adapun pendapat Madzhab Hanafi maka persyaratan ini diperbolehkan jika sang wanita menjatuhkan sebagian nilai maharnya. Dan wajib bagi sang suami untuk menunaikan persayaratan ini. Jika sang suami tidak menunaikannya maka sang wanita mendapatakan mahr al-mitsl–                     Madzhab Maliki memandang persyaratan ini merupakan persyaratan yang makruh–                     Adapun pendapat madzhab Syafii maka ini merupakan persyaratan yang tidak diperbolehkan. Akan tetapi jika terjadi maka persyaratan tersebut tidak merusak akad nikah, hanya saja merusak mahar yang telah ditentukan, sehingga mahar sang wanita nilainya berubah menjadi mahar al-mitsl.Dari sini nampak bahwa jumhur (mayoritas) ulama memandang bahwa persyaratan seperti ini (agar sang suami tidak berpoligami) merupakan persayratan yang sah dan diperbolehkan. Akan tetapi yang perlu diperhatikan :–         Hendaknya para lelaki yang hendak menikah untuk tidak mengajukan persyaratan ini tanpa dipersyaratkan oleh sang wanita, karena ini merupakan bentuk menjerumuskan diri dalam kesulitan.–         Demikian juga jika sang wanita mempersyaratkan tidak poligami, maka hendaknya sang lelaki tidak langsung menerima, dan hendaknya ia berpikir panjang. Karena ia tidak tahu bagaimana dan apa yang akan terjadi di kemudian hari. Bisa saja nantinya sang wanita sakit sehingga tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai istri sebagaimana mestinya atau hal-hal lain yang nantinya memaksa dia untuk berpoligami. Dan hendaknya sang lelaki ingat bahwa jika ia menerima persyaratan tersebut maka hendaknya ia menunaikannya karena seorang mukmin tidak mengingkari janji dan tidak menyelisihi kesepakatan.–         Hendaknya para wanita yang memberi persayratan ini jangan sampai terbetik dalam benaknya kebencian terhadap syari’at poligami, hendaknya ia tetap meyakini bahwa poligami adalah disyari’atkan dan mengandung banyak hikmah di balik itu.–         Hendaknya para wanita tidaklah memberi persyaratan tersebut kecuali jika memang kondisinya mendesak, karena sesungguhnya dibalik poligami banyak sekali hikmah. Dan sebaliknya persyaratan seperti ini bisa jadi membawa keburukan. Bisa jadi sang wanita akhirnya memiliki anak banyak, dan telah mencapi masa monopuse, sedangkan sang suami masih memiliki syahwat dan ingin menjaga kehormatannya, namun akhirnya ia tidak bisa berpoligami. Maka jadilah sang lelaki membenci sang wanita namun apa daya ia tidak mampu untuk berpisah dari sang wanita mengingat kemaslahatan anak-anaknya.–         Jika akhirnya sang lelaki berpoligami maka sang wanita diberi pilihan, yaitu menggugurkan persyaratannya tersebut dan menerima suaminya yang telah menyelisihi janji sehingga berpoligami ataukah sang wanita memutuskan tali akad pernikahan. Dan terputusnya tali pernikahan disini bukanlah perceraian, akan tetapi akad nikahnya batal. Sehingga jika sang wanita ingin kembali lagi ke suaminya maka harus dengan pernikahan yang baru. Madinah, 16 05 1432 H / 20 04 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com  
Pertanyaan:Assalamu’alaykum Warohmatulloh WabarokatuhUstadz firanda yang semoga ustadz dan keluarga mendapat penjagaan dari Allah, ana seorang akhwat yang saat ini sedang melakukan proses ta’aaruf dengan seorang ikhwan yang menuntut ilmu di Universitas Islam Madinah. Pertanyaan ana, mungkin ustadz sudah bisa menebak dari judul/subject message ini, yaitu apa boleh menolak untuk dipoligami ? Apakah seorang wanita boleh memberi syarat kepada seorang lelaki yang hendak menikahinya agar tidak boleh berpoligami?Ana selama mengaji hampir 2 tahun, mendapat salah satu kaidah yaitu : lebih diutamakan menolak mafsadah (kerusakan) daripada mendapat maslahat (manfaat)’. Ana, jujur merasa berat kalau nanti harus dipoligami ustadz. Tidak hanya masalah perasaan tapi juga dari pihak keluarga ana yang sangat memandang rendah terhadap laki-laki yang beristri lebih dari satu. Selain itu juga, ikhwan yang sedang berproses ta’aruf dengan ana juga belum punya pekerjaan alias hanya mengandalkan uang beasiswanya. Ana takut jika nanti ikhwan tersebut ada niatan untuk poligami dan nekat untuk menikah lagi padahal dari sisi dunia keluarga ana melihat belum mampu/miskin, keluarga besar ana akan melihat betapa jeleknya orang Islam yang hanya memikirkan syahwat dan syahwat tanpa memikirkan bagaimana menafkahi nanti. Ana bukanlah akhwat pondokan dengan background keluarga yang mengenal Islam dengan baik, saudara ana juga ada yang non-Islam. Ana dulu berkuliah dan mengaji di salafy sejak semester 6.Mohon nasehat dari ustadz, wa Jazaakumullohu Khoyro. Jawab :Walaikum salam warahmatullahi wa barakaatuh. Dari pertanyaan di atas maka jelas bahwa ukhti yang bertanya paham betul akan disyari’atkannya poligami, dan merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi pertanyaan ukhti; Bolehkah seorang wanita memberi persyaratan kepada calon suaminya agar tidak berpoligami?Lantas apakah persayaratan seperti ini tidak melanggar syari’at?Apakah sang suami kelak wajib memenuhi persyaratan seperti ini?, ataukah boleh melanggar janjinya untuk tidak berpoligami karena ada kemaslahatan yang lain? Para pembaca yang dirahmati Allah, para ulama dalam buku-buku fikih mereka membedakan antara dua hal :Pertama : Syarat-syarat sah nikahKedua : Syarat-syarat yang dipersyaratkan dalam nikah yang diajukan oleh salah satu dari dua belah pihak calon mempelai.Adapun hal yang pertama yaitu tentang syarat-syarat sah nikah maka hal ini sudah ma’ruuf seperti : adanya wali dari pihak wanita, keridhoan dua belah pihak calon mempelai, adanya dua saksi, dan tidak adanya penghalang dari kedua belah pihak yang menghalangi pernikahan (seperti ternyata keduanya merupakan saudara sepersusuan, atau karena ada hubungan nasab yang menghalangi seperti ternyata sang wanita adalah putri keponakan calon suami, atau sang wanita adalah muslimah dan sang lelaki kafir, atau sang wanita adalah dari majusiyah, atau sang wanita masih dalam masa ‘iddah, atau salah satu dari keduanya dalam kondisi muhrim, dll)Namun bukan hal ini yang menjadi pembahasan kita, akan tetapi pembahasan kita adalah pada poin yang kedua yaitu tentang seroang wanita yang memberi persyaratan tatkala melangsungkan akad nikah dengan sang lelaki, atau sebaliknya.Permasalahan ini merupakan salah satu cabang dari permasalahan utama yang diperselisihkan oleh para ulama, yaitu tentang persyaratan yang disyaratkan dalam ‘akad-‘akad, baik ‘akad (transaksi) jual beli maupun ‘akad pernikahan. Dan khilaf para ulama tentang hal ini telah dijelaskan dengan sangat panjang lebar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab beliau Al-‘Qowaa’id An-Nuurooniyah.Akan tetapi pembicaraan kita terkhususkan kepada permasalahan yang ditanyakan, yaitu apakah boleh bagi sang wanita tatkala akan menikah memberi persyaratan agar sang lelaki tidak berpoligami?Telah terjadi khilaf diantara para ulama dalam permasalahan ini sebagaimana berikut ini:Madzhab HanafiAdapun Madzhab Hanafi maka mereka membolehkan persyaratan seperti ini. Jika seorang wanita diberi mahar oleh sang calon suami kurang dari mahar para wanita-wanita yang semisalnya menurut adat maka boleh bagi sang wanita untuk memberi persyaratan, seperti mempersyaratkan bahwa agar ia tidak dipoligami. Dan persyaratan ini diperbolehkan dan dianggap termasuk dari mahar karena ada nilai manfaat bagi sang wanita. Akan tetapi menurut madzhab Hanafi jika ternyata sang lelaki akhirnya berpoligami maka ia harus membayar mahar wanita tersebut secara penuh sebagaimana mahar para wanita yang semisalnya menurut adat. (lihat Al-‘Inaayah bi syarh Al-Hidaayah 5/10, fathul Qodiir 7/176 maktabah syamilah)Madzhab MalikiahMadzhab Maliki memandang bahwa persayaratan seperti ini merupakan persayaratan yang makruh. Dan madzhab Maliki memiliki perincian dalam permasalahan ini, sbb :–         Persayaratan seperti ini makruuh, dan tidak lazin/harus untuk dipenuhi oleh sang calon suami.–         Akan tetapi persayaratan ini wajib dipenuhi oleh sang suami jika persayaratannya disertai dengan sumpah dari sang calon suami–         Jika persyaratan ini diajukan oleh sang wanita dengan menjatuhkan sebagian maharnya maka wajib bagi sang suami untuk memenuhinya. Misalnyan mahar nikah sang wanita adalah 20 juta, lantas sang wanita berkata, “Aku menjatuhkan 5 juta dari maharku dengan syarat sang lelaki tidak boleh berpoligami” lalu disetujui oleh sang lelaki maka wajib bagi sang lelaki untuk memenuhi persyaratan tersebut. Jika ternyata sang lelaki akhirnya berpoligami maka ia harus membayar mahar 5 juta tersebut kepada sang wanita. (lihat perincian ini di At-Taaj wa Al-Ikliil 3/513)–         Bahkan Imam Malik pernah ditanya tentang seorang wanita yang memberi persyaratan kepada calon suaminya, “Jika engkau berpoligami maka hak untuk bercerai ada padaku”, kemudian sang lelakipun berpoligami, lantas sang wanitapun menjatuhkan cerai (talak) tiga. Akan tetapi sang suami tidak menerima hal ini dan menganggap hanya jatuh talak satu. Maka apakah jatuh talak tiga tersebut,?, Imam Malik menjawab : “Ini merupakan hak sang wanita, dan adapun pengingkaran sang suami maka tidak ada faedahnya” (lhat Al-Mudawwanah 2/75)Madzhab As-SyafiiMadzhab As-Syafii membagi persyaratan dalam pernikahan menjadi dua, syarat-syarat yang diperbolehkan dan syarat-syarat yang dilarang.Pertama : Adapun syarat yang diperbolehkan adalah syarat-syarat yang sesuai dengan hukum syar’i tentang mutlaknya akad, contohnya sang lelaki mempersyaratkan kepada sang wanita untuk bersafar bersamanya, atau untuk menceraikannya jika sang lelaki berkehendak, atau berpoligami. Sebaliknya misalnya sang wanita mempersyaratkan agar maharnya dipenuhi, atau memberi nafkah kepadanya sebagaimana nafkah wanita-wanita yang lainnya, atau mempersyaratkan agar sang lelaki membagi jatah nginapnya dengan adil antara istri-istrinya. Persyaratan seperti ini diperbolehkan, karena hal-hal yang dipersayratkan di atas boleh dilakukan meskipun tanpa syarat, maka tentunya lebih boleh lagi jika dengan persayaratan.Kedua : Adapun persyaratan yang tidak diperbolehkan maka secara umum ada empat macam:–         Persyaratan yang membatalkan pernikahan, yaitu persyaratan yang bertentangan dengan maksud pernikahan. Contohnya jika sang lelaki mempersayaratkan jatuh talak bagi sang wanita pada awal bulan depan, atau jatuh talak jika si fulan datang, atau hak talak berada di tangan sang wanita. Maka pernikahan dengan persayaratan seperti ini tidak sah.–         Persyaratan yang membatalkan mahar akan tetapi tidak membatalkan pernikahan. Contohnya persyaratan dari pihak lelaki, misalnya sang wanita tidak boleh berbicara dengan ayah atau  ibunya atau kakaknya, atau sang lelaki tidak memberi nafkah secara penuh kepada sang wanita. Demikian juga persayaratan dari pihak wanita, misalnya : sang lelaki tidak boleh berpoligami atau tidak boleh mengajak sang wanita merantau. Maka ini seluruhnya merupakan persyaratan yang batil karena mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah atau sebaliknya menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Dalam kondisi seperti ini maka batalah mahar sang wanita yang telah ditentukan dalam akad, dan jadilah mahar sang wanita menjadi mahar al-mitsl (yaitu maharnya disesuaikan dengan mahar para wanita-wanita yang semisalnya menurut adat istiadat).–         Persyaratan yang hukumnya tergantung siapa yang memberi persayaratan. Misalnya persyaratan untuk tidak berjimak setelah nikah. Maka jika yang memberi persayratan tersebut adalah pihak wanita maka hal ini haram, karena jimak adalah hak sang lelaki setelah membayar mahar. Dan jika sebaliknya persayaratan tersebut dari pihak lelaki itu sendiri maka menurut madzhab As-Syafii hal tersebut adalah boleh–         Persyaratan yang diperselisihkan oleh ulama madzhab As-Syafi’i, yaitu persyaratan yang berkaitan dengan mahar dan nafaqoh. Jika sang wanita mempersyaratkan agar tidak dinafkahi maka pernikahan tetap sah, karena hak nafkah adalah hak sang wanita. Akan tetapi persyaratan ini membatalkan mahar yang telah ditentukan, maka jadilah mahar sang wanita adalah mahar al-mitsl. Akan tetapi jika yang mempersyaratkan adalah dari pihak lelaki maka para ulama madzhab syafii berselisih pendapat. Ada yang berpendapat bahwa akad nikahnya batil, dan ada yang berpendapat bahwa akad nikahnya sah akan tetapi membatalkan mahar yang telah ditentukan bagi sang wanita sehingga bagi sang wanita mahar al-mitsl. (lihat Al-Haawi 9/506-508)Madzhab Hanbali Madzhab Hanbali membagi persyaratan dalam nikah menjadi tiga bagian;Pertama : Persyaratan yang harus ditunaikan, yaitu persayaratan yang manfaatnya dan faedahnya kembali kepada sang wanita. Misalnya sang wanita mempersayatkan agar sang suami tidak membawanya merantau atau tidak berpoligami. Maka wajib bagi sang suami untuk memenuhi dan menunaikan persyaratan ini. Jika sang suami tidak menunaikan syarat ini maka sang wanita berhak untuk membatalkan tali pernikahan. Pendapat ini diriwayatkan dari Umar bin Al-Khottoob, Sa’ad bin Abi Waqqoosh, Mu’aawiyah, dan ‘Amr bin Al-‘Aash radhiallahu ‘anhum. (lihat Al-Mughni 7/448)Kedua : Persyaratan yang batil dan membatalkan persyaratan itu sendiri akan tetapi pernikahan tetap sah, seperti jika sang lelaki mempersyaratkan untuk menikah tanpa mahar, atau tidak menafkahi sang wanita, atau sang wanitalah yang memberi nafkah kepadanya, atau ia hanya mendatangi sang wanita di siang hari saja. Dan demikian juga jika sang wanita mepersyaratkan untuk tidak digauli atau agar sang lelaki menjauhinya, atau agar jatah nginapnya ditambah dengan mengambil sebagian jatah istrinya yang lain. Maka seluruh persyaratan ini tidak sah dan batil (lihat Al-Mughni 7/449)Ketiga : Persyaratan yang membatalkan akad nikah, seperti pernikahan mut’ah (nikah kontrak sementara setelah itu cerai), atau langsung dicerai setelah nikah, dan nikah syigoor, atau sang lelaki berkata, “Aku menikahi engkau jika ibumu merestui atau si fulan setuju”. (lihat Al-Mughni 7/449) Dari penjelasan di atas maka jelas bahwa empat madzhab seluruhnya memandang sahnya persyaratan tersebut dan sama sekali tidak merusak akad nikah. Khilaf hanya timbul pada hukum memberi persyaratan ini dari pihak wanita. Madzhab Hanafi dan Hanbali memandang bolehnya persayratatn ini. Madzhab Maliki  memandang makruhnya hal ini. Dan hukum makruh masih masuk dalam kategori halal. Adapun As-Syafii memandang bahwa persyaratan ini merupakan persyaratan yang tidak diperbolehkan, hanya saja jika terjadi maka persyaratan tersebut tetap tidak merusak akad nikah.Dalil akan bolehnya persyaratan ini :Para ulama yang memperbolehkan persyaratan agar sang suami tidak poligami, mereka berdalil dengan banyak dalil, diantaranya:Pertama : Keumuman dalil-dalil yang memerintahkan seseorang untuk menunaikan janji atau kesepakatan. Seperti firman Allahيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِHai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu (QS Al-Maaidah :1)Kedua : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamأَحَقُّ الشُّرُوْطِ أَنْ تُوْفُوْا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوْجَ“Syarat yang palih berhak untuk ditunaikan adalah persyaratan yang dengannya kalian menghalalkan kemaluan (para wanita)” (HR Al-Bukhari no 2721 dan Muslim no 1418)Dan persyaratan untuk tidak berpoligami merupakan persyaratan yang diajukan oleh sang wanita dalam akad nikahnya, sehingga wajib bagi sang lelaki untuk menunaikannya.Ketiga : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamوَالْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا“Dan kaum muslimin tetap berada diatas persyaratan mereka (tidak menyelishinya-pen), kecuali persyaratan yang mengharamkan perkara yang halal atau menghalalkan perkara yang haram” (HR At-Thirimidzi no 1352 dan Abu Dawud no 3596 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Dan jelas bahwasanya seseroang yang menikah dan tidak berpoligami maka hal ini diperbolehkan dan tidak melanggar persyaratan. Maka jika perkaranya demikian berarti persyaratan untuk tidak berpoligami diperbolehkan dan harus ditunaikan oleh sang suami. Adapun persyaratan yang menghalalkan sesuatu yang haram maka tidak diperbolehkan, seperti seroang wanita yang menikah dengan mempersyaratkan agar calon suaminya menceraikan istri tuanya. Hal ini jelas diharamkan oleh syari’at.Keempat : Hukum asal dalam masalah akad dan transaksi –jika diridhoi oleh kedua belah pihak- adalah mubaah hingga ada dalil yang mengaharamkanAdapun dalil yang dijadikan hujjah oleh para ulama yang mengharamkan persyaratan ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamمَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ شَرْطٍ“Barang siapa yang memberi persyaratan yang tidak terdapat di Kitab Allah maka persyaratan itu batil, meskipun ia mempersyaratkan seratus persyaratan” (HR Al-Bukhari no 2155 dan Muslim 1504)Akan tetapi maksud dari sabda Nabi ini adalah persyaratan yang tidak dihalalkan oleh Allah. Karena konteks hadits ini secara lengkap menunjukan akan hal ini. Konteks hadits secara lengkap adalah sebagai berikut :Aisyah berkata :جَاءَتْنِي بَرِيْرَةُ فَقَالَتْ كَاتَبْتُ أَهْلِي عَلَى تِسْعِ أَوَاقٍ فِي كُلِّ عَامٍ وُقِيَّة فَأَعِيْنِيْنِي، فَقُلْتُ : إِنْ أَحَبَّ أَهْلُكِ أَنْ أُعِدَّهَا لَهُمْ وَيَكُوْنُ وَلاَؤُكِ لِي فَعَلْتُ. فَذَهَبَتْ بَرِيْرَةُ إِلَى أَهْلِهَا فَقَالَتْ لَهُمْ فَأَبَوْا ذَلِكَ عَلَيْهَا، فَجَاءَتْ مِنْ عِنْدِهِمْ وَرَسُوْل اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ فَقَالَتْ : إِنّي قَدْ عَرَضْتُ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ فَأَبَوْا إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ الْوَلاَءُ لَهُمْ. فَسَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَتْ عَائِشَةُ النَّبِيَّ صَلًَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : خُذيْهَا وَاشْتَرِطِي لَهُمُ الْوَلاَءَ فَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ، فَفَعَلَتْ عَائِشَةُ ثُمَّ قَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ : أَمَّا بَعْدُ، مَا بَالُ رِجَالٍ يَشْتَرِطُوْنَ شُرُوْطًا لَيْسَتْ فِي كِتَابِ اللهِ مَا كَانَ مِنْ شَرْطٍ لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنْ كَانَ مِائَة شَرْطٍ، قَضَاءُ اللهِ أَحَقُّ وَشَرْطُ اللهِ أَوْثَقُ وَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ“Bariroh (seorang budak wanita-pen) datang kepadaku dan berkata, “Aku telah membeli diriku (mukaatabah-pen) dengan harga Sembilan uuqiyah, dan setiap tahun aku membayar satu uqiyah (40 dirham), maka bantulah aku. Maka aku (Aisyah) berkata, “Jika tuanmu suka maka aku akan menyiapkan bayaran tersebut dengan wala’mu pindah kepadaku”. Maka pergilah Bariroh kepada tuanya dan menyampaikan hal tersebut, akan tetapi mereka enggan dan bersikeras bahwasanya walaa’nya Bariroh tetap pada mereka. Maka Barirohpun kembali kepada Aisyah –dan tatkala itu ada Rasulullah sedang duduk-, lalu Bariroh berkata, “Aku telah menawarkan hal itu kepada mereka (tuannya) akan tetapi mereka enggan kecuali walaa’ku tetap pada mereka. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar hal itu (secara global-pen), lalu Aisyah mengabarkan perkaranya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Nabi berkata, “Belilah Bariroh (untuk dibebaskan) dari mereka dan beri persyaratan kepada mereka tentang walaa’nya, karena walaa’ adalah kepada orang yang membebaskan”. Maka Aisyahpun melakukannya, lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah kemudian berkata, “Amma Ba’du, kenapa orang-orang memberi persyaratan-persyaratan yang tidak terdapat di kitab Allah (Al-Qur’an), maka persyaratan apa saja yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an maka merupakan persyaratan yang batil, meskipun seratus persayratan. Ketetapan Allah lebih berhak untuk ditunaikan, dan persyaratan Allah lebih kuat untuk diikuti, sesungguhnya walaa’ hanyalah kepada orang yang membebaskan” (HR Al-Bukhari no 2168)Maka jelaslah dari konteks hadits di atas bahwa yang dimaksud dengan persyaratan yang terdapat dalam kitab Allah adalah seluruh persyaratan yang diperbolehkan oleh Allah dan RasulNya, dan bukanlah maksudnya persyaratan yang termaktub dan ternashkan dalam Al-Qur’an. Karena permasalahan “Walaa’ itu hanya kepada orang yang membebaskan” sama sekali tidak termaktub dalam Al-Qur’an, akan tetapi merupakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Oleh karenanya persyaratan yang tidak diperbolehkan adalah persyaratan yang tidak terdapat dalam kitab Allah, yang maksudnya adalah seluruh perysaratan yang tidak disyari’atkan dan tidak diperbolehkan dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah.Inti dalam masalah persyaratan baik dalam pernikahan maupun dalam akad-akad transaksi secara umum adalah : Seluruh persyaratan yang hukum asalnya adalah mubaah maka boleh dijadikan persayratan jika dirihdoi oleh kedua belah pihak. (lihat Al-Qowaad An-Nurroniyah hal 285)Karenanya pendapat yang lebih kuat dalam permasalahan ini –Wallahu A’lam- adalah pendapat madzhab Hambali, bahwasanya persyaratan tersebut diperbolehkan dan wajib untuk ditunaikan oleh suami jika menerima persyaratan tersebut. dan inilah yang telah dipilih oleh Ibnu Taimiyyah dalam Al-Qwaaid An-Nurroniyah dan juga Syaikh Al-Utsaimin (lihat As-Syarh Al-Mumti’ 12/164, 167)Kesimpulan :Para ulama madzhab telah berselisih yang kesimpulannya sebagai berikut:–                     Madzhab Hanbali membolehkan persyaratan seperti ini, dan wajib bagi sang suami untuk menunaikan persyaratan tersebut. Dan persyaratan ini sama sekali tidak merusak akad nikah dan juga tidak merusak mahar.–                     Adapun pendapat Madzhab Hanafi maka persyaratan ini diperbolehkan jika sang wanita menjatuhkan sebagian nilai maharnya. Dan wajib bagi sang suami untuk menunaikan persayaratan ini. Jika sang suami tidak menunaikannya maka sang wanita mendapatakan mahr al-mitsl–                     Madzhab Maliki memandang persyaratan ini merupakan persyaratan yang makruh–                     Adapun pendapat madzhab Syafii maka ini merupakan persyaratan yang tidak diperbolehkan. Akan tetapi jika terjadi maka persyaratan tersebut tidak merusak akad nikah, hanya saja merusak mahar yang telah ditentukan, sehingga mahar sang wanita nilainya berubah menjadi mahar al-mitsl.Dari sini nampak bahwa jumhur (mayoritas) ulama memandang bahwa persyaratan seperti ini (agar sang suami tidak berpoligami) merupakan persayratan yang sah dan diperbolehkan. Akan tetapi yang perlu diperhatikan :–         Hendaknya para lelaki yang hendak menikah untuk tidak mengajukan persyaratan ini tanpa dipersyaratkan oleh sang wanita, karena ini merupakan bentuk menjerumuskan diri dalam kesulitan.–         Demikian juga jika sang wanita mempersyaratkan tidak poligami, maka hendaknya sang lelaki tidak langsung menerima, dan hendaknya ia berpikir panjang. Karena ia tidak tahu bagaimana dan apa yang akan terjadi di kemudian hari. Bisa saja nantinya sang wanita sakit sehingga tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai istri sebagaimana mestinya atau hal-hal lain yang nantinya memaksa dia untuk berpoligami. Dan hendaknya sang lelaki ingat bahwa jika ia menerima persyaratan tersebut maka hendaknya ia menunaikannya karena seorang mukmin tidak mengingkari janji dan tidak menyelisihi kesepakatan.–         Hendaknya para wanita yang memberi persayratan ini jangan sampai terbetik dalam benaknya kebencian terhadap syari’at poligami, hendaknya ia tetap meyakini bahwa poligami adalah disyari’atkan dan mengandung banyak hikmah di balik itu.–         Hendaknya para wanita tidaklah memberi persyaratan tersebut kecuali jika memang kondisinya mendesak, karena sesungguhnya dibalik poligami banyak sekali hikmah. Dan sebaliknya persyaratan seperti ini bisa jadi membawa keburukan. Bisa jadi sang wanita akhirnya memiliki anak banyak, dan telah mencapi masa monopuse, sedangkan sang suami masih memiliki syahwat dan ingin menjaga kehormatannya, namun akhirnya ia tidak bisa berpoligami. Maka jadilah sang lelaki membenci sang wanita namun apa daya ia tidak mampu untuk berpisah dari sang wanita mengingat kemaslahatan anak-anaknya.–         Jika akhirnya sang lelaki berpoligami maka sang wanita diberi pilihan, yaitu menggugurkan persyaratannya tersebut dan menerima suaminya yang telah menyelisihi janji sehingga berpoligami ataukah sang wanita memutuskan tali akad pernikahan. Dan terputusnya tali pernikahan disini bukanlah perceraian, akan tetapi akad nikahnya batal. Sehingga jika sang wanita ingin kembali lagi ke suaminya maka harus dengan pernikahan yang baru. Madinah, 16 05 1432 H / 20 04 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com  


Pertanyaan:Assalamu’alaykum Warohmatulloh WabarokatuhUstadz firanda yang semoga ustadz dan keluarga mendapat penjagaan dari Allah, ana seorang akhwat yang saat ini sedang melakukan proses ta’aaruf dengan seorang ikhwan yang menuntut ilmu di Universitas Islam Madinah. Pertanyaan ana, mungkin ustadz sudah bisa menebak dari judul/subject message ini, yaitu apa boleh menolak untuk dipoligami ? Apakah seorang wanita boleh memberi syarat kepada seorang lelaki yang hendak menikahinya agar tidak boleh berpoligami?Ana selama mengaji hampir 2 tahun, mendapat salah satu kaidah yaitu : lebih diutamakan menolak mafsadah (kerusakan) daripada mendapat maslahat (manfaat)’. Ana, jujur merasa berat kalau nanti harus dipoligami ustadz. Tidak hanya masalah perasaan tapi juga dari pihak keluarga ana yang sangat memandang rendah terhadap laki-laki yang beristri lebih dari satu. Selain itu juga, ikhwan yang sedang berproses ta’aruf dengan ana juga belum punya pekerjaan alias hanya mengandalkan uang beasiswanya. Ana takut jika nanti ikhwan tersebut ada niatan untuk poligami dan nekat untuk menikah lagi padahal dari sisi dunia keluarga ana melihat belum mampu/miskin, keluarga besar ana akan melihat betapa jeleknya orang Islam yang hanya memikirkan syahwat dan syahwat tanpa memikirkan bagaimana menafkahi nanti. Ana bukanlah akhwat pondokan dengan background keluarga yang mengenal Islam dengan baik, saudara ana juga ada yang non-Islam. Ana dulu berkuliah dan mengaji di salafy sejak semester 6.Mohon nasehat dari ustadz, wa Jazaakumullohu Khoyro. Jawab :Walaikum salam warahmatullahi wa barakaatuh. Dari pertanyaan di atas maka jelas bahwa ukhti yang bertanya paham betul akan disyari’atkannya poligami, dan merupakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi pertanyaan ukhti; Bolehkah seorang wanita memberi persyaratan kepada calon suaminya agar tidak berpoligami?Lantas apakah persayaratan seperti ini tidak melanggar syari’at?Apakah sang suami kelak wajib memenuhi persyaratan seperti ini?, ataukah boleh melanggar janjinya untuk tidak berpoligami karena ada kemaslahatan yang lain? Para pembaca yang dirahmati Allah, para ulama dalam buku-buku fikih mereka membedakan antara dua hal :Pertama : Syarat-syarat sah nikahKedua : Syarat-syarat yang dipersyaratkan dalam nikah yang diajukan oleh salah satu dari dua belah pihak calon mempelai.Adapun hal yang pertama yaitu tentang syarat-syarat sah nikah maka hal ini sudah ma’ruuf seperti : adanya wali dari pihak wanita, keridhoan dua belah pihak calon mempelai, adanya dua saksi, dan tidak adanya penghalang dari kedua belah pihak yang menghalangi pernikahan (seperti ternyata keduanya merupakan saudara sepersusuan, atau karena ada hubungan nasab yang menghalangi seperti ternyata sang wanita adalah putri keponakan calon suami, atau sang wanita adalah muslimah dan sang lelaki kafir, atau sang wanita adalah dari majusiyah, atau sang wanita masih dalam masa ‘iddah, atau salah satu dari keduanya dalam kondisi muhrim, dll)Namun bukan hal ini yang menjadi pembahasan kita, akan tetapi pembahasan kita adalah pada poin yang kedua yaitu tentang seroang wanita yang memberi persyaratan tatkala melangsungkan akad nikah dengan sang lelaki, atau sebaliknya.Permasalahan ini merupakan salah satu cabang dari permasalahan utama yang diperselisihkan oleh para ulama, yaitu tentang persyaratan yang disyaratkan dalam ‘akad-‘akad, baik ‘akad (transaksi) jual beli maupun ‘akad pernikahan. Dan khilaf para ulama tentang hal ini telah dijelaskan dengan sangat panjang lebar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab beliau Al-‘Qowaa’id An-Nuurooniyah.Akan tetapi pembicaraan kita terkhususkan kepada permasalahan yang ditanyakan, yaitu apakah boleh bagi sang wanita tatkala akan menikah memberi persyaratan agar sang lelaki tidak berpoligami?Telah terjadi khilaf diantara para ulama dalam permasalahan ini sebagaimana berikut ini:Madzhab HanafiAdapun Madzhab Hanafi maka mereka membolehkan persyaratan seperti ini. Jika seorang wanita diberi mahar oleh sang calon suami kurang dari mahar para wanita-wanita yang semisalnya menurut adat maka boleh bagi sang wanita untuk memberi persyaratan, seperti mempersyaratkan bahwa agar ia tidak dipoligami. Dan persyaratan ini diperbolehkan dan dianggap termasuk dari mahar karena ada nilai manfaat bagi sang wanita. Akan tetapi menurut madzhab Hanafi jika ternyata sang lelaki akhirnya berpoligami maka ia harus membayar mahar wanita tersebut secara penuh sebagaimana mahar para wanita yang semisalnya menurut adat. (lihat Al-‘Inaayah bi syarh Al-Hidaayah 5/10, fathul Qodiir 7/176 maktabah syamilah)Madzhab MalikiahMadzhab Maliki memandang bahwa persayaratan seperti ini merupakan persayaratan yang makruh. Dan madzhab Maliki memiliki perincian dalam permasalahan ini, sbb :–         Persayaratan seperti ini makruuh, dan tidak lazin/harus untuk dipenuhi oleh sang calon suami.–         Akan tetapi persayaratan ini wajib dipenuhi oleh sang suami jika persayaratannya disertai dengan sumpah dari sang calon suami–         Jika persyaratan ini diajukan oleh sang wanita dengan menjatuhkan sebagian maharnya maka wajib bagi sang suami untuk memenuhinya. Misalnyan mahar nikah sang wanita adalah 20 juta, lantas sang wanita berkata, “Aku menjatuhkan 5 juta dari maharku dengan syarat sang lelaki tidak boleh berpoligami” lalu disetujui oleh sang lelaki maka wajib bagi sang lelaki untuk memenuhi persyaratan tersebut. Jika ternyata sang lelaki akhirnya berpoligami maka ia harus membayar mahar 5 juta tersebut kepada sang wanita. (lihat perincian ini di At-Taaj wa Al-Ikliil 3/513)–         Bahkan Imam Malik pernah ditanya tentang seorang wanita yang memberi persyaratan kepada calon suaminya, “Jika engkau berpoligami maka hak untuk bercerai ada padaku”, kemudian sang lelakipun berpoligami, lantas sang wanitapun menjatuhkan cerai (talak) tiga. Akan tetapi sang suami tidak menerima hal ini dan menganggap hanya jatuh talak satu. Maka apakah jatuh talak tiga tersebut,?, Imam Malik menjawab : “Ini merupakan hak sang wanita, dan adapun pengingkaran sang suami maka tidak ada faedahnya” (lhat Al-Mudawwanah 2/75)Madzhab As-SyafiiMadzhab As-Syafii membagi persyaratan dalam pernikahan menjadi dua, syarat-syarat yang diperbolehkan dan syarat-syarat yang dilarang.Pertama : Adapun syarat yang diperbolehkan adalah syarat-syarat yang sesuai dengan hukum syar’i tentang mutlaknya akad, contohnya sang lelaki mempersyaratkan kepada sang wanita untuk bersafar bersamanya, atau untuk menceraikannya jika sang lelaki berkehendak, atau berpoligami. Sebaliknya misalnya sang wanita mempersyaratkan agar maharnya dipenuhi, atau memberi nafkah kepadanya sebagaimana nafkah wanita-wanita yang lainnya, atau mempersyaratkan agar sang lelaki membagi jatah nginapnya dengan adil antara istri-istrinya. Persyaratan seperti ini diperbolehkan, karena hal-hal yang dipersayratkan di atas boleh dilakukan meskipun tanpa syarat, maka tentunya lebih boleh lagi jika dengan persayaratan.Kedua : Adapun persyaratan yang tidak diperbolehkan maka secara umum ada empat macam:–         Persyaratan yang membatalkan pernikahan, yaitu persyaratan yang bertentangan dengan maksud pernikahan. Contohnya jika sang lelaki mempersayaratkan jatuh talak bagi sang wanita pada awal bulan depan, atau jatuh talak jika si fulan datang, atau hak talak berada di tangan sang wanita. Maka pernikahan dengan persayaratan seperti ini tidak sah.–         Persyaratan yang membatalkan mahar akan tetapi tidak membatalkan pernikahan. Contohnya persyaratan dari pihak lelaki, misalnya sang wanita tidak boleh berbicara dengan ayah atau  ibunya atau kakaknya, atau sang lelaki tidak memberi nafkah secara penuh kepada sang wanita. Demikian juga persayaratan dari pihak wanita, misalnya : sang lelaki tidak boleh berpoligami atau tidak boleh mengajak sang wanita merantau. Maka ini seluruhnya merupakan persyaratan yang batil karena mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah atau sebaliknya menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Dalam kondisi seperti ini maka batalah mahar sang wanita yang telah ditentukan dalam akad, dan jadilah mahar sang wanita menjadi mahar al-mitsl (yaitu maharnya disesuaikan dengan mahar para wanita-wanita yang semisalnya menurut adat istiadat).–         Persyaratan yang hukumnya tergantung siapa yang memberi persayaratan. Misalnya persyaratan untuk tidak berjimak setelah nikah. Maka jika yang memberi persayratan tersebut adalah pihak wanita maka hal ini haram, karena jimak adalah hak sang lelaki setelah membayar mahar. Dan jika sebaliknya persayaratan tersebut dari pihak lelaki itu sendiri maka menurut madzhab As-Syafii hal tersebut adalah boleh–         Persyaratan yang diperselisihkan oleh ulama madzhab As-Syafi’i, yaitu persyaratan yang berkaitan dengan mahar dan nafaqoh. Jika sang wanita mempersyaratkan agar tidak dinafkahi maka pernikahan tetap sah, karena hak nafkah adalah hak sang wanita. Akan tetapi persyaratan ini membatalkan mahar yang telah ditentukan, maka jadilah mahar sang wanita adalah mahar al-mitsl. Akan tetapi jika yang mempersyaratkan adalah dari pihak lelaki maka para ulama madzhab syafii berselisih pendapat. Ada yang berpendapat bahwa akad nikahnya batil, dan ada yang berpendapat bahwa akad nikahnya sah akan tetapi membatalkan mahar yang telah ditentukan bagi sang wanita sehingga bagi sang wanita mahar al-mitsl. (lihat Al-Haawi 9/506-508)Madzhab Hanbali Madzhab Hanbali membagi persyaratan dalam nikah menjadi tiga bagian;Pertama : Persyaratan yang harus ditunaikan, yaitu persayaratan yang manfaatnya dan faedahnya kembali kepada sang wanita. Misalnya sang wanita mempersayatkan agar sang suami tidak membawanya merantau atau tidak berpoligami. Maka wajib bagi sang suami untuk memenuhi dan menunaikan persyaratan ini. Jika sang suami tidak menunaikan syarat ini maka sang wanita berhak untuk membatalkan tali pernikahan. Pendapat ini diriwayatkan dari Umar bin Al-Khottoob, Sa’ad bin Abi Waqqoosh, Mu’aawiyah, dan ‘Amr bin Al-‘Aash radhiallahu ‘anhum. (lihat Al-Mughni 7/448)Kedua : Persyaratan yang batil dan membatalkan persyaratan itu sendiri akan tetapi pernikahan tetap sah, seperti jika sang lelaki mempersyaratkan untuk menikah tanpa mahar, atau tidak menafkahi sang wanita, atau sang wanitalah yang memberi nafkah kepadanya, atau ia hanya mendatangi sang wanita di siang hari saja. Dan demikian juga jika sang wanita mepersyaratkan untuk tidak digauli atau agar sang lelaki menjauhinya, atau agar jatah nginapnya ditambah dengan mengambil sebagian jatah istrinya yang lain. Maka seluruh persyaratan ini tidak sah dan batil (lihat Al-Mughni 7/449)Ketiga : Persyaratan yang membatalkan akad nikah, seperti pernikahan mut’ah (nikah kontrak sementara setelah itu cerai), atau langsung dicerai setelah nikah, dan nikah syigoor, atau sang lelaki berkata, “Aku menikahi engkau jika ibumu merestui atau si fulan setuju”. (lihat Al-Mughni 7/449) Dari penjelasan di atas maka jelas bahwa empat madzhab seluruhnya memandang sahnya persyaratan tersebut dan sama sekali tidak merusak akad nikah. Khilaf hanya timbul pada hukum memberi persyaratan ini dari pihak wanita. Madzhab Hanafi dan Hanbali memandang bolehnya persayratatn ini. Madzhab Maliki  memandang makruhnya hal ini. Dan hukum makruh masih masuk dalam kategori halal. Adapun As-Syafii memandang bahwa persyaratan ini merupakan persyaratan yang tidak diperbolehkan, hanya saja jika terjadi maka persyaratan tersebut tetap tidak merusak akad nikah.Dalil akan bolehnya persyaratan ini :Para ulama yang memperbolehkan persyaratan agar sang suami tidak poligami, mereka berdalil dengan banyak dalil, diantaranya:Pertama : Keumuman dalil-dalil yang memerintahkan seseorang untuk menunaikan janji atau kesepakatan. Seperti firman Allahيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِHai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu (QS Al-Maaidah :1)Kedua : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamأَحَقُّ الشُّرُوْطِ أَنْ تُوْفُوْا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوْجَ“Syarat yang palih berhak untuk ditunaikan adalah persyaratan yang dengannya kalian menghalalkan kemaluan (para wanita)” (HR Al-Bukhari no 2721 dan Muslim no 1418)Dan persyaratan untuk tidak berpoligami merupakan persyaratan yang diajukan oleh sang wanita dalam akad nikahnya, sehingga wajib bagi sang lelaki untuk menunaikannya.Ketiga : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamوَالْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا“Dan kaum muslimin tetap berada diatas persyaratan mereka (tidak menyelishinya-pen), kecuali persyaratan yang mengharamkan perkara yang halal atau menghalalkan perkara yang haram” (HR At-Thirimidzi no 1352 dan Abu Dawud no 3596 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Dan jelas bahwasanya seseroang yang menikah dan tidak berpoligami maka hal ini diperbolehkan dan tidak melanggar persyaratan. Maka jika perkaranya demikian berarti persyaratan untuk tidak berpoligami diperbolehkan dan harus ditunaikan oleh sang suami. Adapun persyaratan yang menghalalkan sesuatu yang haram maka tidak diperbolehkan, seperti seroang wanita yang menikah dengan mempersyaratkan agar calon suaminya menceraikan istri tuanya. Hal ini jelas diharamkan oleh syari’at.Keempat : Hukum asal dalam masalah akad dan transaksi –jika diridhoi oleh kedua belah pihak- adalah mubaah hingga ada dalil yang mengaharamkanAdapun dalil yang dijadikan hujjah oleh para ulama yang mengharamkan persyaratan ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamمَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ شَرْطٍ“Barang siapa yang memberi persyaratan yang tidak terdapat di Kitab Allah maka persyaratan itu batil, meskipun ia mempersyaratkan seratus persyaratan” (HR Al-Bukhari no 2155 dan Muslim 1504)Akan tetapi maksud dari sabda Nabi ini adalah persyaratan yang tidak dihalalkan oleh Allah. Karena konteks hadits ini secara lengkap menunjukan akan hal ini. Konteks hadits secara lengkap adalah sebagai berikut :Aisyah berkata :جَاءَتْنِي بَرِيْرَةُ فَقَالَتْ كَاتَبْتُ أَهْلِي عَلَى تِسْعِ أَوَاقٍ فِي كُلِّ عَامٍ وُقِيَّة فَأَعِيْنِيْنِي، فَقُلْتُ : إِنْ أَحَبَّ أَهْلُكِ أَنْ أُعِدَّهَا لَهُمْ وَيَكُوْنُ وَلاَؤُكِ لِي فَعَلْتُ. فَذَهَبَتْ بَرِيْرَةُ إِلَى أَهْلِهَا فَقَالَتْ لَهُمْ فَأَبَوْا ذَلِكَ عَلَيْهَا، فَجَاءَتْ مِنْ عِنْدِهِمْ وَرَسُوْل اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ فَقَالَتْ : إِنّي قَدْ عَرَضْتُ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ فَأَبَوْا إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ الْوَلاَءُ لَهُمْ. فَسَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَتْ عَائِشَةُ النَّبِيَّ صَلًَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : خُذيْهَا وَاشْتَرِطِي لَهُمُ الْوَلاَءَ فَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ، فَفَعَلَتْ عَائِشَةُ ثُمَّ قَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي النَّاسِ فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ : أَمَّا بَعْدُ، مَا بَالُ رِجَالٍ يَشْتَرِطُوْنَ شُرُوْطًا لَيْسَتْ فِي كِتَابِ اللهِ مَا كَانَ مِنْ شَرْطٍ لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنْ كَانَ مِائَة شَرْطٍ، قَضَاءُ اللهِ أَحَقُّ وَشَرْطُ اللهِ أَوْثَقُ وَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ“Bariroh (seorang budak wanita-pen) datang kepadaku dan berkata, “Aku telah membeli diriku (mukaatabah-pen) dengan harga Sembilan uuqiyah, dan setiap tahun aku membayar satu uqiyah (40 dirham), maka bantulah aku. Maka aku (Aisyah) berkata, “Jika tuanmu suka maka aku akan menyiapkan bayaran tersebut dengan wala’mu pindah kepadaku”. Maka pergilah Bariroh kepada tuanya dan menyampaikan hal tersebut, akan tetapi mereka enggan dan bersikeras bahwasanya walaa’nya Bariroh tetap pada mereka. Maka Barirohpun kembali kepada Aisyah –dan tatkala itu ada Rasulullah sedang duduk-, lalu Bariroh berkata, “Aku telah menawarkan hal itu kepada mereka (tuannya) akan tetapi mereka enggan kecuali walaa’ku tetap pada mereka. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar hal itu (secara global-pen), lalu Aisyah mengabarkan perkaranya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Nabi berkata, “Belilah Bariroh (untuk dibebaskan) dari mereka dan beri persyaratan kepada mereka tentang walaa’nya, karena walaa’ adalah kepada orang yang membebaskan”. Maka Aisyahpun melakukannya, lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah kemudian berkata, “Amma Ba’du, kenapa orang-orang memberi persyaratan-persyaratan yang tidak terdapat di kitab Allah (Al-Qur’an), maka persyaratan apa saja yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an maka merupakan persyaratan yang batil, meskipun seratus persayratan. Ketetapan Allah lebih berhak untuk ditunaikan, dan persyaratan Allah lebih kuat untuk diikuti, sesungguhnya walaa’ hanyalah kepada orang yang membebaskan” (HR Al-Bukhari no 2168)Maka jelaslah dari konteks hadits di atas bahwa yang dimaksud dengan persyaratan yang terdapat dalam kitab Allah adalah seluruh persyaratan yang diperbolehkan oleh Allah dan RasulNya, dan bukanlah maksudnya persyaratan yang termaktub dan ternashkan dalam Al-Qur’an. Karena permasalahan “Walaa’ itu hanya kepada orang yang membebaskan” sama sekali tidak termaktub dalam Al-Qur’an, akan tetapi merupakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Oleh karenanya persyaratan yang tidak diperbolehkan adalah persyaratan yang tidak terdapat dalam kitab Allah, yang maksudnya adalah seluruh perysaratan yang tidak disyari’atkan dan tidak diperbolehkan dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah.Inti dalam masalah persyaratan baik dalam pernikahan maupun dalam akad-akad transaksi secara umum adalah : Seluruh persyaratan yang hukum asalnya adalah mubaah maka boleh dijadikan persayratan jika dirihdoi oleh kedua belah pihak. (lihat Al-Qowaad An-Nurroniyah hal 285)Karenanya pendapat yang lebih kuat dalam permasalahan ini –Wallahu A’lam- adalah pendapat madzhab Hambali, bahwasanya persyaratan tersebut diperbolehkan dan wajib untuk ditunaikan oleh suami jika menerima persyaratan tersebut. dan inilah yang telah dipilih oleh Ibnu Taimiyyah dalam Al-Qwaaid An-Nurroniyah dan juga Syaikh Al-Utsaimin (lihat As-Syarh Al-Mumti’ 12/164, 167)Kesimpulan :Para ulama madzhab telah berselisih yang kesimpulannya sebagai berikut:–                     Madzhab Hanbali membolehkan persyaratan seperti ini, dan wajib bagi sang suami untuk menunaikan persyaratan tersebut. Dan persyaratan ini sama sekali tidak merusak akad nikah dan juga tidak merusak mahar.–                     Adapun pendapat Madzhab Hanafi maka persyaratan ini diperbolehkan jika sang wanita menjatuhkan sebagian nilai maharnya. Dan wajib bagi sang suami untuk menunaikan persayaratan ini. Jika sang suami tidak menunaikannya maka sang wanita mendapatakan mahr al-mitsl–                     Madzhab Maliki memandang persyaratan ini merupakan persyaratan yang makruh–                     Adapun pendapat madzhab Syafii maka ini merupakan persyaratan yang tidak diperbolehkan. Akan tetapi jika terjadi maka persyaratan tersebut tidak merusak akad nikah, hanya saja merusak mahar yang telah ditentukan, sehingga mahar sang wanita nilainya berubah menjadi mahar al-mitsl.Dari sini nampak bahwa jumhur (mayoritas) ulama memandang bahwa persyaratan seperti ini (agar sang suami tidak berpoligami) merupakan persayratan yang sah dan diperbolehkan. Akan tetapi yang perlu diperhatikan :–         Hendaknya para lelaki yang hendak menikah untuk tidak mengajukan persyaratan ini tanpa dipersyaratkan oleh sang wanita, karena ini merupakan bentuk menjerumuskan diri dalam kesulitan.–         Demikian juga jika sang wanita mempersyaratkan tidak poligami, maka hendaknya sang lelaki tidak langsung menerima, dan hendaknya ia berpikir panjang. Karena ia tidak tahu bagaimana dan apa yang akan terjadi di kemudian hari. Bisa saja nantinya sang wanita sakit sehingga tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai istri sebagaimana mestinya atau hal-hal lain yang nantinya memaksa dia untuk berpoligami. Dan hendaknya sang lelaki ingat bahwa jika ia menerima persyaratan tersebut maka hendaknya ia menunaikannya karena seorang mukmin tidak mengingkari janji dan tidak menyelisihi kesepakatan.–         Hendaknya para wanita yang memberi persayratan ini jangan sampai terbetik dalam benaknya kebencian terhadap syari’at poligami, hendaknya ia tetap meyakini bahwa poligami adalah disyari’atkan dan mengandung banyak hikmah di balik itu.–         Hendaknya para wanita tidaklah memberi persyaratan tersebut kecuali jika memang kondisinya mendesak, karena sesungguhnya dibalik poligami banyak sekali hikmah. Dan sebaliknya persyaratan seperti ini bisa jadi membawa keburukan. Bisa jadi sang wanita akhirnya memiliki anak banyak, dan telah mencapi masa monopuse, sedangkan sang suami masih memiliki syahwat dan ingin menjaga kehormatannya, namun akhirnya ia tidak bisa berpoligami. Maka jadilah sang lelaki membenci sang wanita namun apa daya ia tidak mampu untuk berpisah dari sang wanita mengingat kemaslahatan anak-anaknya.–         Jika akhirnya sang lelaki berpoligami maka sang wanita diberi pilihan, yaitu menggugurkan persyaratannya tersebut dan menerima suaminya yang telah menyelisihi janji sehingga berpoligami ataukah sang wanita memutuskan tali akad pernikahan. Dan terputusnya tali pernikahan disini bukanlah perceraian, akan tetapi akad nikahnya batal. Sehingga jika sang wanita ingin kembali lagi ke suaminya maka harus dengan pernikahan yang baru. Madinah, 16 05 1432 H / 20 04 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com  

4 Sifat Penghuni Surga

Sudah tahu sifat penghuni surga? Setiap muslim sangat menginginkan kebahagiaan abadi di surga kelak. Kenikmatannya tiada terkira. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ ، فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِىَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ ) “Allah berfirman: Aku sediakan bagi hamba-hamba-Ku yang sholeh surga yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati manusia.” Bacalah firman Allah Ta’ala, “Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As Sajdah: 17) (HR. Bukhari no. 3244 dan Muslim no. 2824) Ada pelajaran penting dari surat Qaaf (surat yang biasa dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat khutbah Jum’at[1]) mengenai sifat-sifat penduduk surga. Ada 4 sifat penduduk surga yang disebutkan dalam surat tersebut sebagai berikut, وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ (31) هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (32) مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (33) ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ ذَلِكَ يَوْمُ الْخُلُودِ (34) لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ (35) “Dan didekatkanlah surga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya). (Yaitu) orang yang takut kepada Rabb yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertaubat, masukilah surga itu dengan aman, Itulah hari kekekalan. Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya.” (QS. Qaaf: 31-35) Ada empat sifat yang disebutkan dalam ayat yang mulia ini, yaitu: (1) awwab (hamba yang kembali pada Allah), (2) hafiizh (selalu memelihara aturan Allah), (3) takut pada Allah, dan (4) datang dengan hati yang muniib (bertaubat). Sifat Pertama: Awwab Yang dimaksud dengan awwab adalah kembali pada Allah dari maksiat kepada ketaatan pada-Nya, dari hati yang lalai mengingat-Nya kepada hati yang selalu mengingat-Nya. ‘Ubaid bin ‘Umair rahimahullah mengatakan, “Awwab adalah ia mengingat akan dosa yang ia lakukan kemudian ia memohon ampun pada Allah atas dosa tersebut.” Sa’id bin Al Musayyib[2] rahimahullah berkata, “Yang dimaksud awwab adalah orang yang berbuat dosa lalu ia bertaubat, kemudian ia terjerumus lagi dalam dosa, lalu ia bertaubat.” Sifat Kedua: Hafiizh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Ia menjaga amanat yang Allah janjikan untuknya dan ia pun menjalankannya.” Qotadah rahimahullah mengatakan, “Ia menjaga kewajiban dan nikmat yang Allah janjikan untuknya.” Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Perlu diketahui nafsu itu ada dua kekuatan yaitu kekuatan offensive (menyerang) dan kekuatan defensive (bertahan). Yang dimaksud dengan awwab adalah kuatnya offensive dengan kembali pada Allah, mengharapkan ridho-Nya dan taat pada-Nya. Sedangkan hafiizh adalah kuatnya defensive yaitu menahan diri dari maksiat dan hal yang terlarang. Jadi hafiizh adalah menahan diri dari larangan Allah, sedangkan awwab adalah menghadap pada Allah dengan melakukan ketaatan pada-Nya.” Sifat Ketiga: Takut pada Allah Dalam firman Allah (yang artinya), “Orang yang takut kepada Rabb yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya)”, terkandung makna pengakuan akan adanya Allah, akan rububiyah-Nya, akan ketentuan-Nya, akan ilmu dan pengetahuan Allah yang mendetail pada setiap keadaan hamba. Juga di dalamnya terkandung keimanan pada kitab, rasul, perintah dan larangan Allah. Begitu pula di dalamnya terkandung keimanan pada janji baik Allah, ancaman-Nya, dan perjumpaan dengan-Nya. Begitu pula di dalamnya terkandung keimanan pada janji baik Allah, ancaman-Nya, dan perjumpaan dengan-Nya. Seseorang dikatakan takut pada Allah (Ar Rahman) haruslah dengan memenuhi hal-hal yang telah disebutkan tadi. Sifat Keempat: Datang dengan hati yang muniib Yang dimaksudkan dengan datang dengan hati yang muniib dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, “Kembali (dengan bertaubat) dari bermaksiat pada Allah, melakukan ketaatan, mencintai ketataan tersebut dan menerimanya.” Intinya yang dimaksud dengan sifat penghuni surga yang keempat adalah kembali kepada Allah dengan hati yang selamat, bertaubat pada-Nya, dan tunduk pada-Nya. Semoga dengan mengetahui empat sifat penghuni surga ini membuat kita semakin dekat pada Allah, bertaubat, menjauhi maksiat dan kembali taat pada-Nya. Sehingga kita dapat berjumpa dengan Allah dengan hati yang selamat. Aamiin Yaa Mujibas Saailin. -Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat-   References: Fawaidul Fawaid, Ibnul Qayyim, hal. 142-143, terbitan Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 13/197, terbitan Muassasah Qurthubah. Panggang-Gunung Kidul, 15 Jumada Al Awwal 1432 H (18/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Faedah Surat Al Mulk, Keadaan Neraka dan Penghuninya [1] Dari puteri Haritshah bin Nu’man, ia berkata, عَنْ بِنْتٍ لِحَارِثَةَ بْنِ النُّعْمَانِ قَالَتْ مَا حَفِظْتُ (ق) إِلاَّ مِنْ فِى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْطُبُ بِهَا كُلَّ جُمُعَةٍ. “Aku tidaklah menghafal surat Qaaf selain dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau khutbah setiap Jum’at.” (HR. Muslim no. 873). [2] Syaikhuna, Syaikh Hammad Al Hammad hafizhohullah dalam durus (pelajaran Kitab Tauhid) menyebutkan bahwa cara baca yang tepat adalah Sa’id bin Al Musayyib, nama lengkap beliau Sa’id bin Al Musayyib bin Hazn Al Mahzumi Al Qurasyi. Beliau adalah seorang tabi’in. Sedangkan Al Musayyab, nama lengkapnya adalah Al Musayyab bin Waadhih, meriwayatkan hadits dari ‘Abdullah bin Al Mubarok. Para ulama menilai Al Musayyab dengan “shoduuq, yukhti’ katsiroh” (jujur namun seringkali buat kesalahan).

4 Sifat Penghuni Surga

Sudah tahu sifat penghuni surga? Setiap muslim sangat menginginkan kebahagiaan abadi di surga kelak. Kenikmatannya tiada terkira. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ ، فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِىَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ ) “Allah berfirman: Aku sediakan bagi hamba-hamba-Ku yang sholeh surga yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati manusia.” Bacalah firman Allah Ta’ala, “Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As Sajdah: 17) (HR. Bukhari no. 3244 dan Muslim no. 2824) Ada pelajaran penting dari surat Qaaf (surat yang biasa dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat khutbah Jum’at[1]) mengenai sifat-sifat penduduk surga. Ada 4 sifat penduduk surga yang disebutkan dalam surat tersebut sebagai berikut, وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ (31) هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (32) مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (33) ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ ذَلِكَ يَوْمُ الْخُلُودِ (34) لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ (35) “Dan didekatkanlah surga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya). (Yaitu) orang yang takut kepada Rabb yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertaubat, masukilah surga itu dengan aman, Itulah hari kekekalan. Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya.” (QS. Qaaf: 31-35) Ada empat sifat yang disebutkan dalam ayat yang mulia ini, yaitu: (1) awwab (hamba yang kembali pada Allah), (2) hafiizh (selalu memelihara aturan Allah), (3) takut pada Allah, dan (4) datang dengan hati yang muniib (bertaubat). Sifat Pertama: Awwab Yang dimaksud dengan awwab adalah kembali pada Allah dari maksiat kepada ketaatan pada-Nya, dari hati yang lalai mengingat-Nya kepada hati yang selalu mengingat-Nya. ‘Ubaid bin ‘Umair rahimahullah mengatakan, “Awwab adalah ia mengingat akan dosa yang ia lakukan kemudian ia memohon ampun pada Allah atas dosa tersebut.” Sa’id bin Al Musayyib[2] rahimahullah berkata, “Yang dimaksud awwab adalah orang yang berbuat dosa lalu ia bertaubat, kemudian ia terjerumus lagi dalam dosa, lalu ia bertaubat.” Sifat Kedua: Hafiizh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Ia menjaga amanat yang Allah janjikan untuknya dan ia pun menjalankannya.” Qotadah rahimahullah mengatakan, “Ia menjaga kewajiban dan nikmat yang Allah janjikan untuknya.” Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Perlu diketahui nafsu itu ada dua kekuatan yaitu kekuatan offensive (menyerang) dan kekuatan defensive (bertahan). Yang dimaksud dengan awwab adalah kuatnya offensive dengan kembali pada Allah, mengharapkan ridho-Nya dan taat pada-Nya. Sedangkan hafiizh adalah kuatnya defensive yaitu menahan diri dari maksiat dan hal yang terlarang. Jadi hafiizh adalah menahan diri dari larangan Allah, sedangkan awwab adalah menghadap pada Allah dengan melakukan ketaatan pada-Nya.” Sifat Ketiga: Takut pada Allah Dalam firman Allah (yang artinya), “Orang yang takut kepada Rabb yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya)”, terkandung makna pengakuan akan adanya Allah, akan rububiyah-Nya, akan ketentuan-Nya, akan ilmu dan pengetahuan Allah yang mendetail pada setiap keadaan hamba. Juga di dalamnya terkandung keimanan pada kitab, rasul, perintah dan larangan Allah. Begitu pula di dalamnya terkandung keimanan pada janji baik Allah, ancaman-Nya, dan perjumpaan dengan-Nya. Begitu pula di dalamnya terkandung keimanan pada janji baik Allah, ancaman-Nya, dan perjumpaan dengan-Nya. Seseorang dikatakan takut pada Allah (Ar Rahman) haruslah dengan memenuhi hal-hal yang telah disebutkan tadi. Sifat Keempat: Datang dengan hati yang muniib Yang dimaksudkan dengan datang dengan hati yang muniib dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, “Kembali (dengan bertaubat) dari bermaksiat pada Allah, melakukan ketaatan, mencintai ketataan tersebut dan menerimanya.” Intinya yang dimaksud dengan sifat penghuni surga yang keempat adalah kembali kepada Allah dengan hati yang selamat, bertaubat pada-Nya, dan tunduk pada-Nya. Semoga dengan mengetahui empat sifat penghuni surga ini membuat kita semakin dekat pada Allah, bertaubat, menjauhi maksiat dan kembali taat pada-Nya. Sehingga kita dapat berjumpa dengan Allah dengan hati yang selamat. Aamiin Yaa Mujibas Saailin. -Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat-   References: Fawaidul Fawaid, Ibnul Qayyim, hal. 142-143, terbitan Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 13/197, terbitan Muassasah Qurthubah. Panggang-Gunung Kidul, 15 Jumada Al Awwal 1432 H (18/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Faedah Surat Al Mulk, Keadaan Neraka dan Penghuninya [1] Dari puteri Haritshah bin Nu’man, ia berkata, عَنْ بِنْتٍ لِحَارِثَةَ بْنِ النُّعْمَانِ قَالَتْ مَا حَفِظْتُ (ق) إِلاَّ مِنْ فِى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْطُبُ بِهَا كُلَّ جُمُعَةٍ. “Aku tidaklah menghafal surat Qaaf selain dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau khutbah setiap Jum’at.” (HR. Muslim no. 873). [2] Syaikhuna, Syaikh Hammad Al Hammad hafizhohullah dalam durus (pelajaran Kitab Tauhid) menyebutkan bahwa cara baca yang tepat adalah Sa’id bin Al Musayyib, nama lengkap beliau Sa’id bin Al Musayyib bin Hazn Al Mahzumi Al Qurasyi. Beliau adalah seorang tabi’in. Sedangkan Al Musayyab, nama lengkapnya adalah Al Musayyab bin Waadhih, meriwayatkan hadits dari ‘Abdullah bin Al Mubarok. Para ulama menilai Al Musayyab dengan “shoduuq, yukhti’ katsiroh” (jujur namun seringkali buat kesalahan).
Sudah tahu sifat penghuni surga? Setiap muslim sangat menginginkan kebahagiaan abadi di surga kelak. Kenikmatannya tiada terkira. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ ، فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِىَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ ) “Allah berfirman: Aku sediakan bagi hamba-hamba-Ku yang sholeh surga yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati manusia.” Bacalah firman Allah Ta’ala, “Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As Sajdah: 17) (HR. Bukhari no. 3244 dan Muslim no. 2824) Ada pelajaran penting dari surat Qaaf (surat yang biasa dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat khutbah Jum’at[1]) mengenai sifat-sifat penduduk surga. Ada 4 sifat penduduk surga yang disebutkan dalam surat tersebut sebagai berikut, وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ (31) هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (32) مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (33) ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ ذَلِكَ يَوْمُ الْخُلُودِ (34) لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ (35) “Dan didekatkanlah surga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya). (Yaitu) orang yang takut kepada Rabb yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertaubat, masukilah surga itu dengan aman, Itulah hari kekekalan. Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya.” (QS. Qaaf: 31-35) Ada empat sifat yang disebutkan dalam ayat yang mulia ini, yaitu: (1) awwab (hamba yang kembali pada Allah), (2) hafiizh (selalu memelihara aturan Allah), (3) takut pada Allah, dan (4) datang dengan hati yang muniib (bertaubat). Sifat Pertama: Awwab Yang dimaksud dengan awwab adalah kembali pada Allah dari maksiat kepada ketaatan pada-Nya, dari hati yang lalai mengingat-Nya kepada hati yang selalu mengingat-Nya. ‘Ubaid bin ‘Umair rahimahullah mengatakan, “Awwab adalah ia mengingat akan dosa yang ia lakukan kemudian ia memohon ampun pada Allah atas dosa tersebut.” Sa’id bin Al Musayyib[2] rahimahullah berkata, “Yang dimaksud awwab adalah orang yang berbuat dosa lalu ia bertaubat, kemudian ia terjerumus lagi dalam dosa, lalu ia bertaubat.” Sifat Kedua: Hafiizh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Ia menjaga amanat yang Allah janjikan untuknya dan ia pun menjalankannya.” Qotadah rahimahullah mengatakan, “Ia menjaga kewajiban dan nikmat yang Allah janjikan untuknya.” Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Perlu diketahui nafsu itu ada dua kekuatan yaitu kekuatan offensive (menyerang) dan kekuatan defensive (bertahan). Yang dimaksud dengan awwab adalah kuatnya offensive dengan kembali pada Allah, mengharapkan ridho-Nya dan taat pada-Nya. Sedangkan hafiizh adalah kuatnya defensive yaitu menahan diri dari maksiat dan hal yang terlarang. Jadi hafiizh adalah menahan diri dari larangan Allah, sedangkan awwab adalah menghadap pada Allah dengan melakukan ketaatan pada-Nya.” Sifat Ketiga: Takut pada Allah Dalam firman Allah (yang artinya), “Orang yang takut kepada Rabb yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya)”, terkandung makna pengakuan akan adanya Allah, akan rububiyah-Nya, akan ketentuan-Nya, akan ilmu dan pengetahuan Allah yang mendetail pada setiap keadaan hamba. Juga di dalamnya terkandung keimanan pada kitab, rasul, perintah dan larangan Allah. Begitu pula di dalamnya terkandung keimanan pada janji baik Allah, ancaman-Nya, dan perjumpaan dengan-Nya. Begitu pula di dalamnya terkandung keimanan pada janji baik Allah, ancaman-Nya, dan perjumpaan dengan-Nya. Seseorang dikatakan takut pada Allah (Ar Rahman) haruslah dengan memenuhi hal-hal yang telah disebutkan tadi. Sifat Keempat: Datang dengan hati yang muniib Yang dimaksudkan dengan datang dengan hati yang muniib dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, “Kembali (dengan bertaubat) dari bermaksiat pada Allah, melakukan ketaatan, mencintai ketataan tersebut dan menerimanya.” Intinya yang dimaksud dengan sifat penghuni surga yang keempat adalah kembali kepada Allah dengan hati yang selamat, bertaubat pada-Nya, dan tunduk pada-Nya. Semoga dengan mengetahui empat sifat penghuni surga ini membuat kita semakin dekat pada Allah, bertaubat, menjauhi maksiat dan kembali taat pada-Nya. Sehingga kita dapat berjumpa dengan Allah dengan hati yang selamat. Aamiin Yaa Mujibas Saailin. -Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat-   References: Fawaidul Fawaid, Ibnul Qayyim, hal. 142-143, terbitan Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 13/197, terbitan Muassasah Qurthubah. Panggang-Gunung Kidul, 15 Jumada Al Awwal 1432 H (18/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Faedah Surat Al Mulk, Keadaan Neraka dan Penghuninya [1] Dari puteri Haritshah bin Nu’man, ia berkata, عَنْ بِنْتٍ لِحَارِثَةَ بْنِ النُّعْمَانِ قَالَتْ مَا حَفِظْتُ (ق) إِلاَّ مِنْ فِى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْطُبُ بِهَا كُلَّ جُمُعَةٍ. “Aku tidaklah menghafal surat Qaaf selain dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau khutbah setiap Jum’at.” (HR. Muslim no. 873). [2] Syaikhuna, Syaikh Hammad Al Hammad hafizhohullah dalam durus (pelajaran Kitab Tauhid) menyebutkan bahwa cara baca yang tepat adalah Sa’id bin Al Musayyib, nama lengkap beliau Sa’id bin Al Musayyib bin Hazn Al Mahzumi Al Qurasyi. Beliau adalah seorang tabi’in. Sedangkan Al Musayyab, nama lengkapnya adalah Al Musayyab bin Waadhih, meriwayatkan hadits dari ‘Abdullah bin Al Mubarok. Para ulama menilai Al Musayyab dengan “shoduuq, yukhti’ katsiroh” (jujur namun seringkali buat kesalahan).


Sudah tahu sifat penghuni surga? Setiap muslim sangat menginginkan kebahagiaan abadi di surga kelak. Kenikmatannya tiada terkira. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ ، فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ( فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِىَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ ) “Allah berfirman: Aku sediakan bagi hamba-hamba-Ku yang sholeh surga yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga dan tidak pernah terbetik dalam hati manusia.” Bacalah firman Allah Ta’ala, “Tak seorang pun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As Sajdah: 17) (HR. Bukhari no. 3244 dan Muslim no. 2824) Ada pelajaran penting dari surat Qaaf (surat yang biasa dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat khutbah Jum’at[1]) mengenai sifat-sifat penduduk surga. Ada 4 sifat penduduk surga yang disebutkan dalam surat tersebut sebagai berikut, وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ (31) هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (32) مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (33) ادْخُلُوهَا بِسَلَامٍ ذَلِكَ يَوْمُ الْخُلُودِ (34) لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ (35) “Dan didekatkanlah surga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya). (Yaitu) orang yang takut kepada Rabb yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertaubat, masukilah surga itu dengan aman, Itulah hari kekekalan. Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya.” (QS. Qaaf: 31-35) Ada empat sifat yang disebutkan dalam ayat yang mulia ini, yaitu: (1) awwab (hamba yang kembali pada Allah), (2) hafiizh (selalu memelihara aturan Allah), (3) takut pada Allah, dan (4) datang dengan hati yang muniib (bertaubat). Sifat Pertama: Awwab Yang dimaksud dengan awwab adalah kembali pada Allah dari maksiat kepada ketaatan pada-Nya, dari hati yang lalai mengingat-Nya kepada hati yang selalu mengingat-Nya. ‘Ubaid bin ‘Umair rahimahullah mengatakan, “Awwab adalah ia mengingat akan dosa yang ia lakukan kemudian ia memohon ampun pada Allah atas dosa tersebut.” Sa’id bin Al Musayyib[2] rahimahullah berkata, “Yang dimaksud awwab adalah orang yang berbuat dosa lalu ia bertaubat, kemudian ia terjerumus lagi dalam dosa, lalu ia bertaubat.” Sifat Kedua: Hafiizh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Ia menjaga amanat yang Allah janjikan untuknya dan ia pun menjalankannya.” Qotadah rahimahullah mengatakan, “Ia menjaga kewajiban dan nikmat yang Allah janjikan untuknya.” Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Perlu diketahui nafsu itu ada dua kekuatan yaitu kekuatan offensive (menyerang) dan kekuatan defensive (bertahan). Yang dimaksud dengan awwab adalah kuatnya offensive dengan kembali pada Allah, mengharapkan ridho-Nya dan taat pada-Nya. Sedangkan hafiizh adalah kuatnya defensive yaitu menahan diri dari maksiat dan hal yang terlarang. Jadi hafiizh adalah menahan diri dari larangan Allah, sedangkan awwab adalah menghadap pada Allah dengan melakukan ketaatan pada-Nya.” Sifat Ketiga: Takut pada Allah Dalam firman Allah (yang artinya), “Orang yang takut kepada Rabb yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya)”, terkandung makna pengakuan akan adanya Allah, akan rububiyah-Nya, akan ketentuan-Nya, akan ilmu dan pengetahuan Allah yang mendetail pada setiap keadaan hamba. Juga di dalamnya terkandung keimanan pada kitab, rasul, perintah dan larangan Allah. Begitu pula di dalamnya terkandung keimanan pada janji baik Allah, ancaman-Nya, dan perjumpaan dengan-Nya. Begitu pula di dalamnya terkandung keimanan pada janji baik Allah, ancaman-Nya, dan perjumpaan dengan-Nya. Seseorang dikatakan takut pada Allah (Ar Rahman) haruslah dengan memenuhi hal-hal yang telah disebutkan tadi. Sifat Keempat: Datang dengan hati yang muniib Yang dimaksudkan dengan datang dengan hati yang muniib dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, “Kembali (dengan bertaubat) dari bermaksiat pada Allah, melakukan ketaatan, mencintai ketataan tersebut dan menerimanya.” Intinya yang dimaksud dengan sifat penghuni surga yang keempat adalah kembali kepada Allah dengan hati yang selamat, bertaubat pada-Nya, dan tunduk pada-Nya. Semoga dengan mengetahui empat sifat penghuni surga ini membuat kita semakin dekat pada Allah, bertaubat, menjauhi maksiat dan kembali taat pada-Nya. Sehingga kita dapat berjumpa dengan Allah dengan hati yang selamat. Aamiin Yaa Mujibas Saailin. -Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat-   References: Fawaidul Fawaid, Ibnul Qayyim, hal. 142-143, terbitan Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 13/197, terbitan Muassasah Qurthubah. Panggang-Gunung Kidul, 15 Jumada Al Awwal 1432 H (18/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Faedah Surat Al Mulk, Keadaan Neraka dan Penghuninya [1] Dari puteri Haritshah bin Nu’man, ia berkata, عَنْ بِنْتٍ لِحَارِثَةَ بْنِ النُّعْمَانِ قَالَتْ مَا حَفِظْتُ (ق) إِلاَّ مِنْ فِى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْطُبُ بِهَا كُلَّ جُمُعَةٍ. “Aku tidaklah menghafal surat Qaaf selain dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau khutbah setiap Jum’at.” (HR. Muslim no. 873). [2] Syaikhuna, Syaikh Hammad Al Hammad hafizhohullah dalam durus (pelajaran Kitab Tauhid) menyebutkan bahwa cara baca yang tepat adalah Sa’id bin Al Musayyib, nama lengkap beliau Sa’id bin Al Musayyib bin Hazn Al Mahzumi Al Qurasyi. Beliau adalah seorang tabi’in. Sedangkan Al Musayyab, nama lengkapnya adalah Al Musayyab bin Waadhih, meriwayatkan hadits dari ‘Abdullah bin Al Mubarok. Para ulama menilai Al Musayyab dengan “shoduuq, yukhti’ katsiroh” (jujur namun seringkali buat kesalahan).

Donasi Akhir untuk Fauzan

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Para pengunjung rumaysho.com yang semoga selalu dirahmati Allah Ta’ala. Sejak tanggal 7 April 2011 kemarin kami telah mengumumkan donasi untuk adik Fauzan yang menderita penyakit Palatoschisis sehingga membutuhkan dana sekitar Rp 30.000.000,- untuk operasi. Alhamdulillah, banyak yang sekali yang bersimpati untuk membantu adik Fauzan. Kami memohon kepada Allah semoga Allah membalas amal baik bapak/ibu, saudara/saudari sekalian. Semoga Allah memberikan pahala yang melimpah dan memberikan keberkahan pada harta yang disalurkan. Sebagaimana yang kami sampaikan pula bahwa qodarullah adik Fauzan telah dipanggil oleh Allah (meninggal dunia) pada hari Jum’at 15/04/2011. Kami pun baru mengetahui berita tersebut dua hari setelahnya. Oleh karena itu kami memutuskan untuk memberhentikan donasi untuk adik Fauzan.  Sebelumnya adik Fauzan harus menjalani operasi paru-paru, sampai-sampai harus diperiksa di 2 rumah sakit. Jadi dana yang telah terkumpul (sebanyak Rp. 13.663.022,-) tetap kami salurkan kepada orang tua adik Fauzan (Ustadz Daiman Surono, sahabat dekat kami) demi pembiayaan 2 rumah sakit tersebut. Semoga Allah memberikan ketabahan dan memberi ganti dengan anak yang lebih baik serta sholeh bagi keluarga yang ditinggal. Semoga Allah memberikan kebahagiaan untuk adik Fauzan di kehidupan selanjutnya dan di akhirat kelak. Laporan Donasi 07/04/2011 Hamba Allah (08139200 ***) Rp 200.013 07/04/2011 Hamba Allah (+60103921 ***) Rp 150.000 07/04/2011 Hamba Allah (08131742 ***) Rp 1.000.000 07/04/2011 Abu Umair (081802722 ***) Rp 500.000 07/04/2011 Abu Zacky (via BBM) Rp 250.000 08/04/2011Hamba Allah (081183 ***) Rp.300.000 08/04/2011 Hamba Allah (081215 ***) Rp.500.000 08/04/2011 Hamba Allah (081281 ***) Rp.500.000 08/04/2011 Hamba Allah (081383 ***) Rp.1.000.000 09/04/2011 Abdurrahman (+62818 ***) Rp.1.000.000 09/04/2011 Hamba Allah (+6281332 ***) Rp.200.000 09/04/2011 Rurie muriwani (+6285640 ***) Rp.100.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6281265 ***) Rp.100.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6285623 ***) Rp.200.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6281933 ***) Rp.500.000 11/04/2011 Hamba Allah (0813114 ***) Rp.300.000 11/04/2011 Rizali hasan :aceh (08576002 ***) Rp.350.000 11/04/2011 Hamba Allah (0511753 ***) Rp.250.000 11/04/2011 Hamba Allah (08137633 ***) Rp.500.000 11/04/2011 Hamba Allah (08575241 ***) Rp.20.000 11/04/2011 Mia (081198 ***) Rp.1.000.000 12/04/2011 Abu Izzah (085697467 ***) Rp. 70.000 12/04/2011 Hamba Allah (02749292 ***) Rp. 300.000 13/04/2011 Hamba Allah (02183364 ***) Rp. 50.000 13/04/2011 Hamba Allah (085249852 ***) Rp. 500.000 13/04/2011 Hamba Allah (0857160 ***) Rp. 150.000 15/04/2011 Hamba Allah (08575939 ***) Rp. 20.000 15/04/2011 Hamba Allah (0819777 ***) Rp. 300.000 15/04/2011 Rojat Tangerang (0856678 ***) Rp.300.009 16/04/2011 Hamba Allah (08522501 ***) Rp. 203.000 17/04/2011 Hamba Allah (08522720 ***) Rp. 200.000 17/04/2011 Hamba Allah (08122785 ***) Rp. 2.000.000 19/04/2011 Karyawan PT Quihandika (081289000 ***) Rp. 250.000 Total Donasi Akhir = Rp. 13.663.022,- Panggang-Gunung Kidul, 16 Jumadal Ula 1432 H (19/04/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com

Donasi Akhir untuk Fauzan

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Para pengunjung rumaysho.com yang semoga selalu dirahmati Allah Ta’ala. Sejak tanggal 7 April 2011 kemarin kami telah mengumumkan donasi untuk adik Fauzan yang menderita penyakit Palatoschisis sehingga membutuhkan dana sekitar Rp 30.000.000,- untuk operasi. Alhamdulillah, banyak yang sekali yang bersimpati untuk membantu adik Fauzan. Kami memohon kepada Allah semoga Allah membalas amal baik bapak/ibu, saudara/saudari sekalian. Semoga Allah memberikan pahala yang melimpah dan memberikan keberkahan pada harta yang disalurkan. Sebagaimana yang kami sampaikan pula bahwa qodarullah adik Fauzan telah dipanggil oleh Allah (meninggal dunia) pada hari Jum’at 15/04/2011. Kami pun baru mengetahui berita tersebut dua hari setelahnya. Oleh karena itu kami memutuskan untuk memberhentikan donasi untuk adik Fauzan.  Sebelumnya adik Fauzan harus menjalani operasi paru-paru, sampai-sampai harus diperiksa di 2 rumah sakit. Jadi dana yang telah terkumpul (sebanyak Rp. 13.663.022,-) tetap kami salurkan kepada orang tua adik Fauzan (Ustadz Daiman Surono, sahabat dekat kami) demi pembiayaan 2 rumah sakit tersebut. Semoga Allah memberikan ketabahan dan memberi ganti dengan anak yang lebih baik serta sholeh bagi keluarga yang ditinggal. Semoga Allah memberikan kebahagiaan untuk adik Fauzan di kehidupan selanjutnya dan di akhirat kelak. Laporan Donasi 07/04/2011 Hamba Allah (08139200 ***) Rp 200.013 07/04/2011 Hamba Allah (+60103921 ***) Rp 150.000 07/04/2011 Hamba Allah (08131742 ***) Rp 1.000.000 07/04/2011 Abu Umair (081802722 ***) Rp 500.000 07/04/2011 Abu Zacky (via BBM) Rp 250.000 08/04/2011Hamba Allah (081183 ***) Rp.300.000 08/04/2011 Hamba Allah (081215 ***) Rp.500.000 08/04/2011 Hamba Allah (081281 ***) Rp.500.000 08/04/2011 Hamba Allah (081383 ***) Rp.1.000.000 09/04/2011 Abdurrahman (+62818 ***) Rp.1.000.000 09/04/2011 Hamba Allah (+6281332 ***) Rp.200.000 09/04/2011 Rurie muriwani (+6285640 ***) Rp.100.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6281265 ***) Rp.100.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6285623 ***) Rp.200.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6281933 ***) Rp.500.000 11/04/2011 Hamba Allah (0813114 ***) Rp.300.000 11/04/2011 Rizali hasan :aceh (08576002 ***) Rp.350.000 11/04/2011 Hamba Allah (0511753 ***) Rp.250.000 11/04/2011 Hamba Allah (08137633 ***) Rp.500.000 11/04/2011 Hamba Allah (08575241 ***) Rp.20.000 11/04/2011 Mia (081198 ***) Rp.1.000.000 12/04/2011 Abu Izzah (085697467 ***) Rp. 70.000 12/04/2011 Hamba Allah (02749292 ***) Rp. 300.000 13/04/2011 Hamba Allah (02183364 ***) Rp. 50.000 13/04/2011 Hamba Allah (085249852 ***) Rp. 500.000 13/04/2011 Hamba Allah (0857160 ***) Rp. 150.000 15/04/2011 Hamba Allah (08575939 ***) Rp. 20.000 15/04/2011 Hamba Allah (0819777 ***) Rp. 300.000 15/04/2011 Rojat Tangerang (0856678 ***) Rp.300.009 16/04/2011 Hamba Allah (08522501 ***) Rp. 203.000 17/04/2011 Hamba Allah (08522720 ***) Rp. 200.000 17/04/2011 Hamba Allah (08122785 ***) Rp. 2.000.000 19/04/2011 Karyawan PT Quihandika (081289000 ***) Rp. 250.000 Total Donasi Akhir = Rp. 13.663.022,- Panggang-Gunung Kidul, 16 Jumadal Ula 1432 H (19/04/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com
Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Para pengunjung rumaysho.com yang semoga selalu dirahmati Allah Ta’ala. Sejak tanggal 7 April 2011 kemarin kami telah mengumumkan donasi untuk adik Fauzan yang menderita penyakit Palatoschisis sehingga membutuhkan dana sekitar Rp 30.000.000,- untuk operasi. Alhamdulillah, banyak yang sekali yang bersimpati untuk membantu adik Fauzan. Kami memohon kepada Allah semoga Allah membalas amal baik bapak/ibu, saudara/saudari sekalian. Semoga Allah memberikan pahala yang melimpah dan memberikan keberkahan pada harta yang disalurkan. Sebagaimana yang kami sampaikan pula bahwa qodarullah adik Fauzan telah dipanggil oleh Allah (meninggal dunia) pada hari Jum’at 15/04/2011. Kami pun baru mengetahui berita tersebut dua hari setelahnya. Oleh karena itu kami memutuskan untuk memberhentikan donasi untuk adik Fauzan.  Sebelumnya adik Fauzan harus menjalani operasi paru-paru, sampai-sampai harus diperiksa di 2 rumah sakit. Jadi dana yang telah terkumpul (sebanyak Rp. 13.663.022,-) tetap kami salurkan kepada orang tua adik Fauzan (Ustadz Daiman Surono, sahabat dekat kami) demi pembiayaan 2 rumah sakit tersebut. Semoga Allah memberikan ketabahan dan memberi ganti dengan anak yang lebih baik serta sholeh bagi keluarga yang ditinggal. Semoga Allah memberikan kebahagiaan untuk adik Fauzan di kehidupan selanjutnya dan di akhirat kelak. Laporan Donasi 07/04/2011 Hamba Allah (08139200 ***) Rp 200.013 07/04/2011 Hamba Allah (+60103921 ***) Rp 150.000 07/04/2011 Hamba Allah (08131742 ***) Rp 1.000.000 07/04/2011 Abu Umair (081802722 ***) Rp 500.000 07/04/2011 Abu Zacky (via BBM) Rp 250.000 08/04/2011Hamba Allah (081183 ***) Rp.300.000 08/04/2011 Hamba Allah (081215 ***) Rp.500.000 08/04/2011 Hamba Allah (081281 ***) Rp.500.000 08/04/2011 Hamba Allah (081383 ***) Rp.1.000.000 09/04/2011 Abdurrahman (+62818 ***) Rp.1.000.000 09/04/2011 Hamba Allah (+6281332 ***) Rp.200.000 09/04/2011 Rurie muriwani (+6285640 ***) Rp.100.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6281265 ***) Rp.100.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6285623 ***) Rp.200.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6281933 ***) Rp.500.000 11/04/2011 Hamba Allah (0813114 ***) Rp.300.000 11/04/2011 Rizali hasan :aceh (08576002 ***) Rp.350.000 11/04/2011 Hamba Allah (0511753 ***) Rp.250.000 11/04/2011 Hamba Allah (08137633 ***) Rp.500.000 11/04/2011 Hamba Allah (08575241 ***) Rp.20.000 11/04/2011 Mia (081198 ***) Rp.1.000.000 12/04/2011 Abu Izzah (085697467 ***) Rp. 70.000 12/04/2011 Hamba Allah (02749292 ***) Rp. 300.000 13/04/2011 Hamba Allah (02183364 ***) Rp. 50.000 13/04/2011 Hamba Allah (085249852 ***) Rp. 500.000 13/04/2011 Hamba Allah (0857160 ***) Rp. 150.000 15/04/2011 Hamba Allah (08575939 ***) Rp. 20.000 15/04/2011 Hamba Allah (0819777 ***) Rp. 300.000 15/04/2011 Rojat Tangerang (0856678 ***) Rp.300.009 16/04/2011 Hamba Allah (08522501 ***) Rp. 203.000 17/04/2011 Hamba Allah (08522720 ***) Rp. 200.000 17/04/2011 Hamba Allah (08122785 ***) Rp. 2.000.000 19/04/2011 Karyawan PT Quihandika (081289000 ***) Rp. 250.000 Total Donasi Akhir = Rp. 13.663.022,- Panggang-Gunung Kidul, 16 Jumadal Ula 1432 H (19/04/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com


Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in. Para pengunjung rumaysho.com yang semoga selalu dirahmati Allah Ta’ala. Sejak tanggal 7 April 2011 kemarin kami telah mengumumkan donasi untuk adik Fauzan yang menderita penyakit Palatoschisis sehingga membutuhkan dana sekitar Rp 30.000.000,- untuk operasi. Alhamdulillah, banyak yang sekali yang bersimpati untuk membantu adik Fauzan. Kami memohon kepada Allah semoga Allah membalas amal baik bapak/ibu, saudara/saudari sekalian. Semoga Allah memberikan pahala yang melimpah dan memberikan keberkahan pada harta yang disalurkan. Sebagaimana yang kami sampaikan pula bahwa qodarullah adik Fauzan telah dipanggil oleh Allah (meninggal dunia) pada hari Jum’at 15/04/2011. Kami pun baru mengetahui berita tersebut dua hari setelahnya. Oleh karena itu kami memutuskan untuk memberhentikan donasi untuk adik Fauzan.  Sebelumnya adik Fauzan harus menjalani operasi paru-paru, sampai-sampai harus diperiksa di 2 rumah sakit. Jadi dana yang telah terkumpul (sebanyak Rp. 13.663.022,-) tetap kami salurkan kepada orang tua adik Fauzan (Ustadz Daiman Surono, sahabat dekat kami) demi pembiayaan 2 rumah sakit tersebut. Semoga Allah memberikan ketabahan dan memberi ganti dengan anak yang lebih baik serta sholeh bagi keluarga yang ditinggal. Semoga Allah memberikan kebahagiaan untuk adik Fauzan di kehidupan selanjutnya dan di akhirat kelak. Laporan Donasi 07/04/2011 Hamba Allah (08139200 ***) Rp 200.013 07/04/2011 Hamba Allah (+60103921 ***) Rp 150.000 07/04/2011 Hamba Allah (08131742 ***) Rp 1.000.000 07/04/2011 Abu Umair (081802722 ***) Rp 500.000 07/04/2011 Abu Zacky (via BBM) Rp 250.000 08/04/2011Hamba Allah (081183 ***) Rp.300.000 08/04/2011 Hamba Allah (081215 ***) Rp.500.000 08/04/2011 Hamba Allah (081281 ***) Rp.500.000 08/04/2011 Hamba Allah (081383 ***) Rp.1.000.000 09/04/2011 Abdurrahman (+62818 ***) Rp.1.000.000 09/04/2011 Hamba Allah (+6281332 ***) Rp.200.000 09/04/2011 Rurie muriwani (+6285640 ***) Rp.100.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6281265 ***) Rp.100.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6285623 ***) Rp.200.000 10/04/2011 Hamba Allah (+6281933 ***) Rp.500.000 11/04/2011 Hamba Allah (0813114 ***) Rp.300.000 11/04/2011 Rizali hasan :aceh (08576002 ***) Rp.350.000 11/04/2011 Hamba Allah (0511753 ***) Rp.250.000 11/04/2011 Hamba Allah (08137633 ***) Rp.500.000 11/04/2011 Hamba Allah (08575241 ***) Rp.20.000 11/04/2011 Mia (081198 ***) Rp.1.000.000 12/04/2011 Abu Izzah (085697467 ***) Rp. 70.000 12/04/2011 Hamba Allah (02749292 ***) Rp. 300.000 13/04/2011 Hamba Allah (02183364 ***) Rp. 50.000 13/04/2011 Hamba Allah (085249852 ***) Rp. 500.000 13/04/2011 Hamba Allah (0857160 ***) Rp. 150.000 15/04/2011 Hamba Allah (08575939 ***) Rp. 20.000 15/04/2011 Hamba Allah (0819777 ***) Rp. 300.000 15/04/2011 Rojat Tangerang (0856678 ***) Rp.300.009 16/04/2011 Hamba Allah (08522501 ***) Rp. 203.000 17/04/2011 Hamba Allah (08522720 ***) Rp. 200.000 17/04/2011 Hamba Allah (08122785 ***) Rp. 2.000.000 19/04/2011 Karyawan PT Quihandika (081289000 ***) Rp. 250.000 Total Donasi Akhir = Rp. 13.663.022,- Panggang-Gunung Kidul, 16 Jumadal Ula 1432 H (19/04/2011) Muhammad Abduh Tuasikal www.rumaysho.com

Doa antara Adzan dan Iqomah, Doa yang Mustajab

Mungkin sebagian kita belum mengetahui bahwa waktu antara adzan dan iqomah adalah waktu utama terkabulnya do’a. Sehingga karena ketidaktahuan setelah adzan malah disibukkan dengan hal lain yang tidak berfaedah. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa waktu tersebut adalah di antara waktu terkabulnya do’a (waktu ijabah).   Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap orang memperhatikan waktu tersebut dan memanfaatkannya untuk banyak bermunajat dan memohon pada Allah yang Maha Mendengar setiap do’a. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا “Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad 3/155. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Waktu antara adzan dan iqomah adalah waktu yang barokah (penuh kebaikan) yang sudah sepantasnya seorang muslim menyibukkan diri untuk banyak berdo’a saat itu. Kita lihat contoh dari ulama besar Saudi Arabia (pernah menjabat sebagai ketua Komisi Fatwa di Kerajaan Saudi Arabia), Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah yang benar-benar menjaga amalan yang satu ini. Diceritakan oleh murid beliau, Sa’ad Ad Daud bahwasanya Syaikh rahimahullah setelah melakukan shalat sunnah dua raka’at (antara adzan dan iqomah), Syaikh Sa’ad ingin mengajukan suatu pertanyaan pada beliau rahimahullah. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah lantas menjawab, “Wahai Sa’ad, ingatlah bahwa do’a antara adzan dan iqomah adalah do’a yang tidak tertolak.” Lihatlah beliau rahimahullah lebih ingin memanfaatkan waktu tersebut daripada melakukan hal lainnya karena menjawab pertanyaan dari Sa’ad bisa saja ditunda selesai shalat. Lihat pula bagaimana semangat beliau rahimahullah dalam mengamalkan hadits di atas. Syaikhuna, Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah mengatakan, “Kebanyakan manusia malah meninggalkan do’a antara adzan dan iqomah. Mereka menyibukkan diri dengan tilawah Al Qur’an. Tidak ragu lagi bahwa membaca Al Qur’an adalah amalan yang mulia. Akan tetapi tilawah Al Qur’an bisa dilakukan di waktu lain. Menyibukkan diri dengan berdo’a dan berdzikir, itu lebih afdhol (lebih utama). Karena do’a yang dituntunkan pada waktu tertentu tentu lebih utama dari do’a yang dipanjatkan di tempat lain.” Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni hafizhohullah mengatakan, “Namun dituntunkan jika bisa menggabungkan antara berdo’a dan membaca Al Qur’an kala itu. Alhamdulillah jika keduanya bisa dilakukan sekaligus.” Setelah kita mengetahui hal ini, manfaatkanlah waktu tersebut untuk memanjatkan do’a. Moga Allah memperkenankan setiap do’a-do’a kita. Baca Juga: Do’a Saat Safar, Do’a yang Mustajab Mustajabnya Doa Ketika Sujud Reference: Al Imam Ibnu Baz, Dr. ‘Abdul ‘Aziz As Sadhaan, hal. 44, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H Syarh Ad Du’a minal Kitab was Sunnah (Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc) Panggang-Gunung Kidul, 14 Jumadil Awwal 1432 H (17/04/2011) www.rumaysho.com Tagsadab doa azan

Doa antara Adzan dan Iqomah, Doa yang Mustajab

Mungkin sebagian kita belum mengetahui bahwa waktu antara adzan dan iqomah adalah waktu utama terkabulnya do’a. Sehingga karena ketidaktahuan setelah adzan malah disibukkan dengan hal lain yang tidak berfaedah. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa waktu tersebut adalah di antara waktu terkabulnya do’a (waktu ijabah).   Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap orang memperhatikan waktu tersebut dan memanfaatkannya untuk banyak bermunajat dan memohon pada Allah yang Maha Mendengar setiap do’a. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا “Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad 3/155. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Waktu antara adzan dan iqomah adalah waktu yang barokah (penuh kebaikan) yang sudah sepantasnya seorang muslim menyibukkan diri untuk banyak berdo’a saat itu. Kita lihat contoh dari ulama besar Saudi Arabia (pernah menjabat sebagai ketua Komisi Fatwa di Kerajaan Saudi Arabia), Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah yang benar-benar menjaga amalan yang satu ini. Diceritakan oleh murid beliau, Sa’ad Ad Daud bahwasanya Syaikh rahimahullah setelah melakukan shalat sunnah dua raka’at (antara adzan dan iqomah), Syaikh Sa’ad ingin mengajukan suatu pertanyaan pada beliau rahimahullah. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah lantas menjawab, “Wahai Sa’ad, ingatlah bahwa do’a antara adzan dan iqomah adalah do’a yang tidak tertolak.” Lihatlah beliau rahimahullah lebih ingin memanfaatkan waktu tersebut daripada melakukan hal lainnya karena menjawab pertanyaan dari Sa’ad bisa saja ditunda selesai shalat. Lihat pula bagaimana semangat beliau rahimahullah dalam mengamalkan hadits di atas. Syaikhuna, Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah mengatakan, “Kebanyakan manusia malah meninggalkan do’a antara adzan dan iqomah. Mereka menyibukkan diri dengan tilawah Al Qur’an. Tidak ragu lagi bahwa membaca Al Qur’an adalah amalan yang mulia. Akan tetapi tilawah Al Qur’an bisa dilakukan di waktu lain. Menyibukkan diri dengan berdo’a dan berdzikir, itu lebih afdhol (lebih utama). Karena do’a yang dituntunkan pada waktu tertentu tentu lebih utama dari do’a yang dipanjatkan di tempat lain.” Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni hafizhohullah mengatakan, “Namun dituntunkan jika bisa menggabungkan antara berdo’a dan membaca Al Qur’an kala itu. Alhamdulillah jika keduanya bisa dilakukan sekaligus.” Setelah kita mengetahui hal ini, manfaatkanlah waktu tersebut untuk memanjatkan do’a. Moga Allah memperkenankan setiap do’a-do’a kita. Baca Juga: Do’a Saat Safar, Do’a yang Mustajab Mustajabnya Doa Ketika Sujud Reference: Al Imam Ibnu Baz, Dr. ‘Abdul ‘Aziz As Sadhaan, hal. 44, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H Syarh Ad Du’a minal Kitab was Sunnah (Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc) Panggang-Gunung Kidul, 14 Jumadil Awwal 1432 H (17/04/2011) www.rumaysho.com Tagsadab doa azan
Mungkin sebagian kita belum mengetahui bahwa waktu antara adzan dan iqomah adalah waktu utama terkabulnya do’a. Sehingga karena ketidaktahuan setelah adzan malah disibukkan dengan hal lain yang tidak berfaedah. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa waktu tersebut adalah di antara waktu terkabulnya do’a (waktu ijabah).   Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap orang memperhatikan waktu tersebut dan memanfaatkannya untuk banyak bermunajat dan memohon pada Allah yang Maha Mendengar setiap do’a. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا “Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad 3/155. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Waktu antara adzan dan iqomah adalah waktu yang barokah (penuh kebaikan) yang sudah sepantasnya seorang muslim menyibukkan diri untuk banyak berdo’a saat itu. Kita lihat contoh dari ulama besar Saudi Arabia (pernah menjabat sebagai ketua Komisi Fatwa di Kerajaan Saudi Arabia), Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah yang benar-benar menjaga amalan yang satu ini. Diceritakan oleh murid beliau, Sa’ad Ad Daud bahwasanya Syaikh rahimahullah setelah melakukan shalat sunnah dua raka’at (antara adzan dan iqomah), Syaikh Sa’ad ingin mengajukan suatu pertanyaan pada beliau rahimahullah. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah lantas menjawab, “Wahai Sa’ad, ingatlah bahwa do’a antara adzan dan iqomah adalah do’a yang tidak tertolak.” Lihatlah beliau rahimahullah lebih ingin memanfaatkan waktu tersebut daripada melakukan hal lainnya karena menjawab pertanyaan dari Sa’ad bisa saja ditunda selesai shalat. Lihat pula bagaimana semangat beliau rahimahullah dalam mengamalkan hadits di atas. Syaikhuna, Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah mengatakan, “Kebanyakan manusia malah meninggalkan do’a antara adzan dan iqomah. Mereka menyibukkan diri dengan tilawah Al Qur’an. Tidak ragu lagi bahwa membaca Al Qur’an adalah amalan yang mulia. Akan tetapi tilawah Al Qur’an bisa dilakukan di waktu lain. Menyibukkan diri dengan berdo’a dan berdzikir, itu lebih afdhol (lebih utama). Karena do’a yang dituntunkan pada waktu tertentu tentu lebih utama dari do’a yang dipanjatkan di tempat lain.” Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni hafizhohullah mengatakan, “Namun dituntunkan jika bisa menggabungkan antara berdo’a dan membaca Al Qur’an kala itu. Alhamdulillah jika keduanya bisa dilakukan sekaligus.” Setelah kita mengetahui hal ini, manfaatkanlah waktu tersebut untuk memanjatkan do’a. Moga Allah memperkenankan setiap do’a-do’a kita. Baca Juga: Do’a Saat Safar, Do’a yang Mustajab Mustajabnya Doa Ketika Sujud Reference: Al Imam Ibnu Baz, Dr. ‘Abdul ‘Aziz As Sadhaan, hal. 44, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H Syarh Ad Du’a minal Kitab was Sunnah (Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc) Panggang-Gunung Kidul, 14 Jumadil Awwal 1432 H (17/04/2011) www.rumaysho.com Tagsadab doa azan


Mungkin sebagian kita belum mengetahui bahwa waktu antara adzan dan iqomah adalah waktu utama terkabulnya do’a. Sehingga karena ketidaktahuan setelah adzan malah disibukkan dengan hal lain yang tidak berfaedah. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa waktu tersebut adalah di antara waktu terkabulnya do’a (waktu ijabah).   Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap orang memperhatikan waktu tersebut dan memanfaatkannya untuk banyak bermunajat dan memohon pada Allah yang Maha Mendengar setiap do’a. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا “Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR. Ahmad 3/155. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Waktu antara adzan dan iqomah adalah waktu yang barokah (penuh kebaikan) yang sudah sepantasnya seorang muslim menyibukkan diri untuk banyak berdo’a saat itu. Kita lihat contoh dari ulama besar Saudi Arabia (pernah menjabat sebagai ketua Komisi Fatwa di Kerajaan Saudi Arabia), Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah yang benar-benar menjaga amalan yang satu ini. Diceritakan oleh murid beliau, Sa’ad Ad Daud bahwasanya Syaikh rahimahullah setelah melakukan shalat sunnah dua raka’at (antara adzan dan iqomah), Syaikh Sa’ad ingin mengajukan suatu pertanyaan pada beliau rahimahullah. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah lantas menjawab, “Wahai Sa’ad, ingatlah bahwa do’a antara adzan dan iqomah adalah do’a yang tidak tertolak.” Lihatlah beliau rahimahullah lebih ingin memanfaatkan waktu tersebut daripada melakukan hal lainnya karena menjawab pertanyaan dari Sa’ad bisa saja ditunda selesai shalat. Lihat pula bagaimana semangat beliau rahimahullah dalam mengamalkan hadits di atas. Syaikhuna, Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah mengatakan, “Kebanyakan manusia malah meninggalkan do’a antara adzan dan iqomah. Mereka menyibukkan diri dengan tilawah Al Qur’an. Tidak ragu lagi bahwa membaca Al Qur’an adalah amalan yang mulia. Akan tetapi tilawah Al Qur’an bisa dilakukan di waktu lain. Menyibukkan diri dengan berdo’a dan berdzikir, itu lebih afdhol (lebih utama). Karena do’a yang dituntunkan pada waktu tertentu tentu lebih utama dari do’a yang dipanjatkan di tempat lain.” Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni hafizhohullah mengatakan, “Namun dituntunkan jika bisa menggabungkan antara berdo’a dan membaca Al Qur’an kala itu. Alhamdulillah jika keduanya bisa dilakukan sekaligus.” Setelah kita mengetahui hal ini, manfaatkanlah waktu tersebut untuk memanjatkan do’a. Moga Allah memperkenankan setiap do’a-do’a kita. Baca Juga: Do’a Saat Safar, Do’a yang Mustajab Mustajabnya Doa Ketika Sujud Reference: Al Imam Ibnu Baz, Dr. ‘Abdul ‘Aziz As Sadhaan, hal. 44, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H Syarh Ad Du’a minal Kitab was Sunnah (Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc) Panggang-Gunung Kidul, 14 Jumadil Awwal 1432 H (17/04/2011) www.rumaysho.com Tagsadab doa azan

Semangat Para Ulama dalam Ibadah

Jika kita melihat contoh orang-orang terdahulu, contoh para ulama salaf, barangkali kita akan tercengang. Bagaimana tidak? Sungguh menakjubkan amal yang mereka lakukan. Semangat mereka amat luar biasa. Kontinuitas mereka dalam beramal selalu terjaga. Di antara buktinya adalah kisah-kisah berikut ini. Waki’ bin Al Jarroh rahimahullah berkata, “Al A’masy selama kurang lebih 70 tahun tidak pernah luput dari takbiratul ihrom.” Masya Allah, lalu di manakah kita? Tatkala mendengar adzan saja tidak dipedulikan. Apalagi seringnya telat dan bahkan sering menempati shaf terbelakang. Al Qodhi Taqiyuddin Sulaiman bin Hamzah Al Maqdisi rahimahullah berkata, “Aku tidaklah pernah shalat fardhu sendirian kecuali dua kali. Dan ketika aku shalat sendirian, aku merasa seakan-akan aku tidak shalat.” Lihatlah penyesalan Sulaiman bin Hamzah di atas. Ia teramat sedih luput dari shalat jama’ah. Berbeda dengan kita yang tidak sesedih itu. Hati terasa tenang-tenang saja (tidak ada rasa menyesal) ketika shalat di rumah. Kalau kita teringat akan pahala shalat jama’ah yang 27 derajat lebih mulia dari shalat sendirian, tentu kita tidak akan meninggalkannya. Muhammad bin Sama’ah rahimahullah berkata, “Selama 40 tahun aku tidak pernah luput dari takbiratul ihram (bersama imam) walaupun sehari saja kecuali ketika ibuku meninggal dunia.” Lihatlah Muhammad bin Sama’ah karena ada udzur saja beliau tinggalkan shalat jama’ah. Tidak seperti kita yang selalu kemukakan beribu alasan, sibuklah, ada tugaslah, dan alasan lainnya yang sebenarnya bukanlah udzur yang dibenarkan. Dalam biografi Sa’id bin Al Musayyib rahimahullah di kitab Tahdzib At Tahdzib disebutkan, “Selama 40 tahun tidaklah dikumandangkan adzan melainkan Sa’id telah berada di masjid.” Lihatlah semangat yang luar biasa, berusaha tepat waktu ketika shalat, berusaha ontime sebelum adzan. Tidak seperti kita yang masih asyik-asyikkan di depan TV, yang masih asyik-asyikan bercanda dengan teman, yang lebih senang bersama dengan istri dan anak-anak. Wallahul musta’an. Asy Sya’bi rahimahullah berkata, “Tidaklah adzan dikumandangkan semenjak aku masuk Islam melainkan aku telah berwudhu saat itu.” Lihatlah bagaimana semangat Asy Sya’bi yang selalu berusaha pula shalat on time, bahkan sudah berwudhu sebelum waktu adzan. Ulama belakangan pun ada yang punya kisah demikian. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah terkenal dengan semangat beliau dalam ibadah di samping beliau sudah ma’ruf dengan perbendaharaan ilmu diin yang amat luas. Beliau adalah orang yang rutin menjaga shalat sunnah rawatib, rajin menjaga dzikir-dzikir khusus dan rutin pula menjaga shalat malam (tahajjud). Anak Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz yang bernama Ahmad berkata, “Aku sudah lama mengetahui kalau ayahku selalu bangun tidur satu jam sebelum shalat shubuh dan ketika itu beliau shalat (tahajjud) sebanyak 11 raka’at (sudah termasuk witir, pen).” Dari sini maka sudah sepantasnya orang yang telah mengetahui suatu amalan agar semangat untuk mengamalkannya. Menuntut ilmu agama bukanlah sekedar tambah wawasan dan memperluas cakrawala. Hendaklah orang yang sudah mendalami ilmu agama berusaha lebih giat lagi dalam ibadah karena mereka adalah qudwah (contoh) bagi yang lain. Jika orang yang menuntut ilmu agama telah semangat dalam kebaikan seperti ini, maka yang lain pun akan ikut termotivasi. Namun jika mereka-mereka saja malas, maka yang lain pun bisa terpengaruh kebiasaan buruk tersebut. Jadilah qudwah, jadilah teladan, barengkanlah ilmu dan amal. Tetap perdalam dan rajin menuntut ilmu diin disertai semangat mengamalkan ilmu tersebut. Ingat pula bahwa sebaik-baik amalan adalah yang kontinu walaupun sedikit. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Reference: Al Imam Ibnu Baz, Dr. ‘Abdul ‘Aziz As Sadhaan, hal. 76-77, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H Soeta Airport-Jakarta, on Journey to Jogja, 11 Jumadal Ula 1432 H (14/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Semangat Meraih Ilmu Agama Dulu dan Kini Semangat Para Sahabat dalam Meraih Surga Tagskontinu beramal

Semangat Para Ulama dalam Ibadah

Jika kita melihat contoh orang-orang terdahulu, contoh para ulama salaf, barangkali kita akan tercengang. Bagaimana tidak? Sungguh menakjubkan amal yang mereka lakukan. Semangat mereka amat luar biasa. Kontinuitas mereka dalam beramal selalu terjaga. Di antara buktinya adalah kisah-kisah berikut ini. Waki’ bin Al Jarroh rahimahullah berkata, “Al A’masy selama kurang lebih 70 tahun tidak pernah luput dari takbiratul ihrom.” Masya Allah, lalu di manakah kita? Tatkala mendengar adzan saja tidak dipedulikan. Apalagi seringnya telat dan bahkan sering menempati shaf terbelakang. Al Qodhi Taqiyuddin Sulaiman bin Hamzah Al Maqdisi rahimahullah berkata, “Aku tidaklah pernah shalat fardhu sendirian kecuali dua kali. Dan ketika aku shalat sendirian, aku merasa seakan-akan aku tidak shalat.” Lihatlah penyesalan Sulaiman bin Hamzah di atas. Ia teramat sedih luput dari shalat jama’ah. Berbeda dengan kita yang tidak sesedih itu. Hati terasa tenang-tenang saja (tidak ada rasa menyesal) ketika shalat di rumah. Kalau kita teringat akan pahala shalat jama’ah yang 27 derajat lebih mulia dari shalat sendirian, tentu kita tidak akan meninggalkannya. Muhammad bin Sama’ah rahimahullah berkata, “Selama 40 tahun aku tidak pernah luput dari takbiratul ihram (bersama imam) walaupun sehari saja kecuali ketika ibuku meninggal dunia.” Lihatlah Muhammad bin Sama’ah karena ada udzur saja beliau tinggalkan shalat jama’ah. Tidak seperti kita yang selalu kemukakan beribu alasan, sibuklah, ada tugaslah, dan alasan lainnya yang sebenarnya bukanlah udzur yang dibenarkan. Dalam biografi Sa’id bin Al Musayyib rahimahullah di kitab Tahdzib At Tahdzib disebutkan, “Selama 40 tahun tidaklah dikumandangkan adzan melainkan Sa’id telah berada di masjid.” Lihatlah semangat yang luar biasa, berusaha tepat waktu ketika shalat, berusaha ontime sebelum adzan. Tidak seperti kita yang masih asyik-asyikkan di depan TV, yang masih asyik-asyikan bercanda dengan teman, yang lebih senang bersama dengan istri dan anak-anak. Wallahul musta’an. Asy Sya’bi rahimahullah berkata, “Tidaklah adzan dikumandangkan semenjak aku masuk Islam melainkan aku telah berwudhu saat itu.” Lihatlah bagaimana semangat Asy Sya’bi yang selalu berusaha pula shalat on time, bahkan sudah berwudhu sebelum waktu adzan. Ulama belakangan pun ada yang punya kisah demikian. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah terkenal dengan semangat beliau dalam ibadah di samping beliau sudah ma’ruf dengan perbendaharaan ilmu diin yang amat luas. Beliau adalah orang yang rutin menjaga shalat sunnah rawatib, rajin menjaga dzikir-dzikir khusus dan rutin pula menjaga shalat malam (tahajjud). Anak Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz yang bernama Ahmad berkata, “Aku sudah lama mengetahui kalau ayahku selalu bangun tidur satu jam sebelum shalat shubuh dan ketika itu beliau shalat (tahajjud) sebanyak 11 raka’at (sudah termasuk witir, pen).” Dari sini maka sudah sepantasnya orang yang telah mengetahui suatu amalan agar semangat untuk mengamalkannya. Menuntut ilmu agama bukanlah sekedar tambah wawasan dan memperluas cakrawala. Hendaklah orang yang sudah mendalami ilmu agama berusaha lebih giat lagi dalam ibadah karena mereka adalah qudwah (contoh) bagi yang lain. Jika orang yang menuntut ilmu agama telah semangat dalam kebaikan seperti ini, maka yang lain pun akan ikut termotivasi. Namun jika mereka-mereka saja malas, maka yang lain pun bisa terpengaruh kebiasaan buruk tersebut. Jadilah qudwah, jadilah teladan, barengkanlah ilmu dan amal. Tetap perdalam dan rajin menuntut ilmu diin disertai semangat mengamalkan ilmu tersebut. Ingat pula bahwa sebaik-baik amalan adalah yang kontinu walaupun sedikit. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Reference: Al Imam Ibnu Baz, Dr. ‘Abdul ‘Aziz As Sadhaan, hal. 76-77, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H Soeta Airport-Jakarta, on Journey to Jogja, 11 Jumadal Ula 1432 H (14/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Semangat Meraih Ilmu Agama Dulu dan Kini Semangat Para Sahabat dalam Meraih Surga Tagskontinu beramal
Jika kita melihat contoh orang-orang terdahulu, contoh para ulama salaf, barangkali kita akan tercengang. Bagaimana tidak? Sungguh menakjubkan amal yang mereka lakukan. Semangat mereka amat luar biasa. Kontinuitas mereka dalam beramal selalu terjaga. Di antara buktinya adalah kisah-kisah berikut ini. Waki’ bin Al Jarroh rahimahullah berkata, “Al A’masy selama kurang lebih 70 tahun tidak pernah luput dari takbiratul ihrom.” Masya Allah, lalu di manakah kita? Tatkala mendengar adzan saja tidak dipedulikan. Apalagi seringnya telat dan bahkan sering menempati shaf terbelakang. Al Qodhi Taqiyuddin Sulaiman bin Hamzah Al Maqdisi rahimahullah berkata, “Aku tidaklah pernah shalat fardhu sendirian kecuali dua kali. Dan ketika aku shalat sendirian, aku merasa seakan-akan aku tidak shalat.” Lihatlah penyesalan Sulaiman bin Hamzah di atas. Ia teramat sedih luput dari shalat jama’ah. Berbeda dengan kita yang tidak sesedih itu. Hati terasa tenang-tenang saja (tidak ada rasa menyesal) ketika shalat di rumah. Kalau kita teringat akan pahala shalat jama’ah yang 27 derajat lebih mulia dari shalat sendirian, tentu kita tidak akan meninggalkannya. Muhammad bin Sama’ah rahimahullah berkata, “Selama 40 tahun aku tidak pernah luput dari takbiratul ihram (bersama imam) walaupun sehari saja kecuali ketika ibuku meninggal dunia.” Lihatlah Muhammad bin Sama’ah karena ada udzur saja beliau tinggalkan shalat jama’ah. Tidak seperti kita yang selalu kemukakan beribu alasan, sibuklah, ada tugaslah, dan alasan lainnya yang sebenarnya bukanlah udzur yang dibenarkan. Dalam biografi Sa’id bin Al Musayyib rahimahullah di kitab Tahdzib At Tahdzib disebutkan, “Selama 40 tahun tidaklah dikumandangkan adzan melainkan Sa’id telah berada di masjid.” Lihatlah semangat yang luar biasa, berusaha tepat waktu ketika shalat, berusaha ontime sebelum adzan. Tidak seperti kita yang masih asyik-asyikkan di depan TV, yang masih asyik-asyikan bercanda dengan teman, yang lebih senang bersama dengan istri dan anak-anak. Wallahul musta’an. Asy Sya’bi rahimahullah berkata, “Tidaklah adzan dikumandangkan semenjak aku masuk Islam melainkan aku telah berwudhu saat itu.” Lihatlah bagaimana semangat Asy Sya’bi yang selalu berusaha pula shalat on time, bahkan sudah berwudhu sebelum waktu adzan. Ulama belakangan pun ada yang punya kisah demikian. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah terkenal dengan semangat beliau dalam ibadah di samping beliau sudah ma’ruf dengan perbendaharaan ilmu diin yang amat luas. Beliau adalah orang yang rutin menjaga shalat sunnah rawatib, rajin menjaga dzikir-dzikir khusus dan rutin pula menjaga shalat malam (tahajjud). Anak Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz yang bernama Ahmad berkata, “Aku sudah lama mengetahui kalau ayahku selalu bangun tidur satu jam sebelum shalat shubuh dan ketika itu beliau shalat (tahajjud) sebanyak 11 raka’at (sudah termasuk witir, pen).” Dari sini maka sudah sepantasnya orang yang telah mengetahui suatu amalan agar semangat untuk mengamalkannya. Menuntut ilmu agama bukanlah sekedar tambah wawasan dan memperluas cakrawala. Hendaklah orang yang sudah mendalami ilmu agama berusaha lebih giat lagi dalam ibadah karena mereka adalah qudwah (contoh) bagi yang lain. Jika orang yang menuntut ilmu agama telah semangat dalam kebaikan seperti ini, maka yang lain pun akan ikut termotivasi. Namun jika mereka-mereka saja malas, maka yang lain pun bisa terpengaruh kebiasaan buruk tersebut. Jadilah qudwah, jadilah teladan, barengkanlah ilmu dan amal. Tetap perdalam dan rajin menuntut ilmu diin disertai semangat mengamalkan ilmu tersebut. Ingat pula bahwa sebaik-baik amalan adalah yang kontinu walaupun sedikit. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Reference: Al Imam Ibnu Baz, Dr. ‘Abdul ‘Aziz As Sadhaan, hal. 76-77, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H Soeta Airport-Jakarta, on Journey to Jogja, 11 Jumadal Ula 1432 H (14/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Semangat Meraih Ilmu Agama Dulu dan Kini Semangat Para Sahabat dalam Meraih Surga Tagskontinu beramal


Jika kita melihat contoh orang-orang terdahulu, contoh para ulama salaf, barangkali kita akan tercengang. Bagaimana tidak? Sungguh menakjubkan amal yang mereka lakukan. Semangat mereka amat luar biasa. Kontinuitas mereka dalam beramal selalu terjaga. Di antara buktinya adalah kisah-kisah berikut ini. Waki’ bin Al Jarroh rahimahullah berkata, “Al A’masy selama kurang lebih 70 tahun tidak pernah luput dari takbiratul ihrom.” Masya Allah, lalu di manakah kita? Tatkala mendengar adzan saja tidak dipedulikan. Apalagi seringnya telat dan bahkan sering menempati shaf terbelakang. Al Qodhi Taqiyuddin Sulaiman bin Hamzah Al Maqdisi rahimahullah berkata, “Aku tidaklah pernah shalat fardhu sendirian kecuali dua kali. Dan ketika aku shalat sendirian, aku merasa seakan-akan aku tidak shalat.” Lihatlah penyesalan Sulaiman bin Hamzah di atas. Ia teramat sedih luput dari shalat jama’ah. Berbeda dengan kita yang tidak sesedih itu. Hati terasa tenang-tenang saja (tidak ada rasa menyesal) ketika shalat di rumah. Kalau kita teringat akan pahala shalat jama’ah yang 27 derajat lebih mulia dari shalat sendirian, tentu kita tidak akan meninggalkannya. Muhammad bin Sama’ah rahimahullah berkata, “Selama 40 tahun aku tidak pernah luput dari takbiratul ihram (bersama imam) walaupun sehari saja kecuali ketika ibuku meninggal dunia.” Lihatlah Muhammad bin Sama’ah karena ada udzur saja beliau tinggalkan shalat jama’ah. Tidak seperti kita yang selalu kemukakan beribu alasan, sibuklah, ada tugaslah, dan alasan lainnya yang sebenarnya bukanlah udzur yang dibenarkan. Dalam biografi Sa’id bin Al Musayyib rahimahullah di kitab Tahdzib At Tahdzib disebutkan, “Selama 40 tahun tidaklah dikumandangkan adzan melainkan Sa’id telah berada di masjid.” Lihatlah semangat yang luar biasa, berusaha tepat waktu ketika shalat, berusaha ontime sebelum adzan. Tidak seperti kita yang masih asyik-asyikkan di depan TV, yang masih asyik-asyikan bercanda dengan teman, yang lebih senang bersama dengan istri dan anak-anak. Wallahul musta’an. Asy Sya’bi rahimahullah berkata, “Tidaklah adzan dikumandangkan semenjak aku masuk Islam melainkan aku telah berwudhu saat itu.” Lihatlah bagaimana semangat Asy Sya’bi yang selalu berusaha pula shalat on time, bahkan sudah berwudhu sebelum waktu adzan. Ulama belakangan pun ada yang punya kisah demikian. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah terkenal dengan semangat beliau dalam ibadah di samping beliau sudah ma’ruf dengan perbendaharaan ilmu diin yang amat luas. Beliau adalah orang yang rutin menjaga shalat sunnah rawatib, rajin menjaga dzikir-dzikir khusus dan rutin pula menjaga shalat malam (tahajjud). Anak Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz yang bernama Ahmad berkata, “Aku sudah lama mengetahui kalau ayahku selalu bangun tidur satu jam sebelum shalat shubuh dan ketika itu beliau shalat (tahajjud) sebanyak 11 raka’at (sudah termasuk witir, pen).” Dari sini maka sudah sepantasnya orang yang telah mengetahui suatu amalan agar semangat untuk mengamalkannya. Menuntut ilmu agama bukanlah sekedar tambah wawasan dan memperluas cakrawala. Hendaklah orang yang sudah mendalami ilmu agama berusaha lebih giat lagi dalam ibadah karena mereka adalah qudwah (contoh) bagi yang lain. Jika orang yang menuntut ilmu agama telah semangat dalam kebaikan seperti ini, maka yang lain pun akan ikut termotivasi. Namun jika mereka-mereka saja malas, maka yang lain pun bisa terpengaruh kebiasaan buruk tersebut. Jadilah qudwah, jadilah teladan, barengkanlah ilmu dan amal. Tetap perdalam dan rajin menuntut ilmu diin disertai semangat mengamalkan ilmu tersebut. Ingat pula bahwa sebaik-baik amalan adalah yang kontinu walaupun sedikit. Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Reference: Al Imam Ibnu Baz, Dr. ‘Abdul ‘Aziz As Sadhaan, hal. 76-77, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan kedua, 1428 H Soeta Airport-Jakarta, on Journey to Jogja, 11 Jumadal Ula 1432 H (14/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Semangat Meraih Ilmu Agama Dulu dan Kini Semangat Para Sahabat dalam Meraih Surga Tagskontinu beramal

Menjual di Atas Jualan Saudaranya

Ada ilustrasi jual beli sebagai berikut: Si penjual pertama menawarkan jualan, pembeli pun sudah membayar. Lalu datanglah penjual kedua memberi tawaran lebih menarik, akhirnya si pembeli memutuskan membatalkan transaksi pertama karena dapat tawaran yang menggiurkan. Ia pun memutuskan mengambil barang dagangan yang  ditawarkan pihak kedua daripada pihak pertama. Lihatlah karena tawaran menarik dari penjual kedua, si pembeli akhirnya membatalkan transaksi. Bagaimana perasaan Anda jika Anda berposisi sebagai penjual pertama? Amat sakit hati, demikianlah adanya. Dari sinilah syariat Islam yang mulia ingin memutus agar tidak terjadi masalah seperti ini sehingga dalam Islam dilarang jual beli atau transaksi di mana seseorang menjual di atas jualan saudaranya. Contohnya adalah seperti di atas. Kita dapat melihat penjelasan dalam kitab fiqih yang khusus membahas fiqih muamalah akan disinggung masalah tersebut. Dalil-dalil yang menerangkan hal ini: Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يَبِعِ الرَّجُلُ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ وَلاَ يَخْطُبْ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ إِلاَّ أَنْ يَأْذَنَ لَهُ “Janganlah seseorang menjual di atas jualan saudaranya. Janganlah pula seseorang melamar di atas khitbah saudaranya kecuali jika ia mendapat izin akan hal itu.” (HR. Muslim no. 1412) Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَبِيعُ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ “Janganlah seseorang di antara kalian menjual di atas jualan saudaranya.” (HR. Bukhari no. 2139) Yang dimaksud menjual di atas jualan saudaranya semisal seseorang yang telah membeli sesuatu dan masih dalam tenggang khiyar (bisa memutuskan melanjutkan transaksi atau membatalkannya), lantas transaksi ini dibatalkan. Si penjual kedua mengiming-imingi, “Mending kamu batalkan saja transaksimu dengan penjual pertama tadi. Saya jual barang ini padamu (sama dengan barang penjual pertama tadi), namun dengan harga lebih murah.” Si penjual intinya mengiming-imingi dengan harga lebih menggiurkan atau semisal itu sehingga pembeli pertama membatalkan transaksi. Jual beli semacam ini jelas haramnya berdasarkan dalil-dalil di atas karena di dalamnya ada tindakan memudhorotkan saudara muslim lainnya. Begitu pula diharamkan membeli di atas belian saudaranya. Contohnya si pembeli kedua berkata pada si penjual yang masih berada dalam tenggang khiyar dengan pembeli pertama, “Mending kamu batalkan saja transaksimu dengan pembeli pertama tadi. Saya bisa beli dengan harga lebih tinggi dari yang ia beli.” Si pembeli dalam kondisi ini berani membayar dengan harga lebih tinggi sehingga penjual berani membatalkan transaksi dengan pembeli pertama. Dua macam transaksi di atas adalah transaksi yang haram karena menimbulkan mudhorot dan kerusakan bagi kaum muslimin lainnya. Ibnu Hajar katakan bahwa dua macam transaksi di atas haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Ibnu Hajar rahimahullah berkata, الْبَيْعُ عَلَى الْبَيْعِ حَرَام ، وَكَذَلِكَ الشِّرَاء عَلَى الشِّرَاءِ ، وَهُوَ أَنْ يَقُولَ لِمَنْ اِشْتَرَى سِلْعَةً فِي زَمَنِ الْخِيَارِ : اِفْسَخْ لِأَبِيعَك بِأَنْقَصَ ، أَوْ يَقُولَ لِلْبَائِعِ اِفْسَخْ لِأَشْتَرِيَ مِنْك بِأَزْيَدَ ، وَهُوَ مُجْمَعٌ عَلَيْهِ “Menjual di atas jualan orang lain, begitu pula membeli di atas belian orang lain, hukumnya haram. Bentuknya adalah seperti seseorang membeli suatu barang dari pembeli pertema dan masih pada masa khiyar, lalu penjual kedua mengatakan, “Batalkan saja transaksimu tadi, ini saya jual dengan harga lebih murah.” Atau bentuknya adalah seorang pembeli mengatakan pada penjual, “Batalkan saja transaksimu dengan pembeli pertama tadi, saya bisa beli lebih dari yang ia tawarkan. Jual beli semacam ini haram dan disepakati oleh para ulama.”[1] Konsekuensi dari transaksi ini menunjukkan akan tidak sahnya[2]. Jual beli macam ini jelas sekali menimbulkan saling benci, saling hasad (iri) dan saling omong-omongan yang tidak baik antara satu dan lainnya. Oleh karena itu terlarang. Ada juga bentuk serupa yang terlarang yang diistilahkan dengan “saum”. Bentuknya adalah ada dua orang yang tawar menawar, penjual menawarkan barangnya dengan harga tertentu dan pembeli pertama sudah ridho dengan harga tersebut kemudian datanglah pembeli kedua, ia pun melakukan tawaran. Akhirnya, pembeli kedua yang diberi barang dengan harga lebih atau dengan harga yang sama seperti pembeli pertama. Lantas kenapa pembeli kedua yang diberi? Karena pembeli kedua adalah orang terpandang. Sehingga ini yang membuat si penjual menjualkan barangnya pada pembeli kedua karena ia lebih terpandang.[3] Dalam keterangan lain dari An Nawawi rahimahullah, أَمَّا السَّوْم عَلَى سَوْم أَخِيهِ فَهُوَ أَنْ يَكُون قَدْ اِتَّفَقَ مَالِك السِّلْعَة وَالرَّاغِب فِيهَا عَلَى الْبَيْع وَلَمْ يَعْقِدَاهُ ، فَيَقُول الْآخَر لِلْبَائِعِ : أَنَا أَشْتَرِيه وَهَذَا حَرَام بَعْد اِسْتِقْرَار الثَّمَن .وَأَمَّا السَّوْم فِي السِّلْعَة الَّتِي تُبَاع فِيمَنْ يَزِيد فَلَيْسَ بِحَرَامٍ “Melakukan saum di atas saum saudaranya, bentuknya adalah penjual dan pembeli telah sepakat dan sudah penjual sudah mau menjual barangnya, namun belum terjadi akad, kemudian datanglah pembeli lainnya dengan berkata, “Saya beli barang itu yah.” An Nawawi mengatakan bahwa tindakan seperti ini haram karena sudah ditetapkan harga saat itu. Adapun penawaran terhadap barang yang telah dijual dengan sistem lelang, maka itu tidaklah haram.”[4] Dalam keterangan An Nawawi ini menunjukkan bahwa si penjual fix melakukan akad dengan pembeli yang tidak mesti orang terpandang, artinya di sini lebih umum pada siapa saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَسُمِ الْمُسْلِمُ عَلَى سَوْمِ أَخِيهِ وَلاَ يَخْطُبْ عَلَى خِطْبَتِهِ “Janganlah melakukan saum (penawaran) di atas saum (penawaran) saudaranya. Jangan pula melakukan khitbah di atas khitbah saudaranya.” (HR. Muslim no. 1413) Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 5 Jumadal Awwal 1432 H (08/04/2011) www.rumaysho.com   [1] Fathul Bari, 4/353 [2] Shahih Fiqh Sunnah, 4/391. [3] Lihat penjelasan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 9/216. [4] Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 10/158.

Menjual di Atas Jualan Saudaranya

Ada ilustrasi jual beli sebagai berikut: Si penjual pertama menawarkan jualan, pembeli pun sudah membayar. Lalu datanglah penjual kedua memberi tawaran lebih menarik, akhirnya si pembeli memutuskan membatalkan transaksi pertama karena dapat tawaran yang menggiurkan. Ia pun memutuskan mengambil barang dagangan yang  ditawarkan pihak kedua daripada pihak pertama. Lihatlah karena tawaran menarik dari penjual kedua, si pembeli akhirnya membatalkan transaksi. Bagaimana perasaan Anda jika Anda berposisi sebagai penjual pertama? Amat sakit hati, demikianlah adanya. Dari sinilah syariat Islam yang mulia ingin memutus agar tidak terjadi masalah seperti ini sehingga dalam Islam dilarang jual beli atau transaksi di mana seseorang menjual di atas jualan saudaranya. Contohnya adalah seperti di atas. Kita dapat melihat penjelasan dalam kitab fiqih yang khusus membahas fiqih muamalah akan disinggung masalah tersebut. Dalil-dalil yang menerangkan hal ini: Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يَبِعِ الرَّجُلُ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ وَلاَ يَخْطُبْ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ إِلاَّ أَنْ يَأْذَنَ لَهُ “Janganlah seseorang menjual di atas jualan saudaranya. Janganlah pula seseorang melamar di atas khitbah saudaranya kecuali jika ia mendapat izin akan hal itu.” (HR. Muslim no. 1412) Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَبِيعُ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ “Janganlah seseorang di antara kalian menjual di atas jualan saudaranya.” (HR. Bukhari no. 2139) Yang dimaksud menjual di atas jualan saudaranya semisal seseorang yang telah membeli sesuatu dan masih dalam tenggang khiyar (bisa memutuskan melanjutkan transaksi atau membatalkannya), lantas transaksi ini dibatalkan. Si penjual kedua mengiming-imingi, “Mending kamu batalkan saja transaksimu dengan penjual pertama tadi. Saya jual barang ini padamu (sama dengan barang penjual pertama tadi), namun dengan harga lebih murah.” Si penjual intinya mengiming-imingi dengan harga lebih menggiurkan atau semisal itu sehingga pembeli pertama membatalkan transaksi. Jual beli semacam ini jelas haramnya berdasarkan dalil-dalil di atas karena di dalamnya ada tindakan memudhorotkan saudara muslim lainnya. Begitu pula diharamkan membeli di atas belian saudaranya. Contohnya si pembeli kedua berkata pada si penjual yang masih berada dalam tenggang khiyar dengan pembeli pertama, “Mending kamu batalkan saja transaksimu dengan pembeli pertama tadi. Saya bisa beli dengan harga lebih tinggi dari yang ia beli.” Si pembeli dalam kondisi ini berani membayar dengan harga lebih tinggi sehingga penjual berani membatalkan transaksi dengan pembeli pertama. Dua macam transaksi di atas adalah transaksi yang haram karena menimbulkan mudhorot dan kerusakan bagi kaum muslimin lainnya. Ibnu Hajar katakan bahwa dua macam transaksi di atas haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Ibnu Hajar rahimahullah berkata, الْبَيْعُ عَلَى الْبَيْعِ حَرَام ، وَكَذَلِكَ الشِّرَاء عَلَى الشِّرَاءِ ، وَهُوَ أَنْ يَقُولَ لِمَنْ اِشْتَرَى سِلْعَةً فِي زَمَنِ الْخِيَارِ : اِفْسَخْ لِأَبِيعَك بِأَنْقَصَ ، أَوْ يَقُولَ لِلْبَائِعِ اِفْسَخْ لِأَشْتَرِيَ مِنْك بِأَزْيَدَ ، وَهُوَ مُجْمَعٌ عَلَيْهِ “Menjual di atas jualan orang lain, begitu pula membeli di atas belian orang lain, hukumnya haram. Bentuknya adalah seperti seseorang membeli suatu barang dari pembeli pertema dan masih pada masa khiyar, lalu penjual kedua mengatakan, “Batalkan saja transaksimu tadi, ini saya jual dengan harga lebih murah.” Atau bentuknya adalah seorang pembeli mengatakan pada penjual, “Batalkan saja transaksimu dengan pembeli pertama tadi, saya bisa beli lebih dari yang ia tawarkan. Jual beli semacam ini haram dan disepakati oleh para ulama.”[1] Konsekuensi dari transaksi ini menunjukkan akan tidak sahnya[2]. Jual beli macam ini jelas sekali menimbulkan saling benci, saling hasad (iri) dan saling omong-omongan yang tidak baik antara satu dan lainnya. Oleh karena itu terlarang. Ada juga bentuk serupa yang terlarang yang diistilahkan dengan “saum”. Bentuknya adalah ada dua orang yang tawar menawar, penjual menawarkan barangnya dengan harga tertentu dan pembeli pertama sudah ridho dengan harga tersebut kemudian datanglah pembeli kedua, ia pun melakukan tawaran. Akhirnya, pembeli kedua yang diberi barang dengan harga lebih atau dengan harga yang sama seperti pembeli pertama. Lantas kenapa pembeli kedua yang diberi? Karena pembeli kedua adalah orang terpandang. Sehingga ini yang membuat si penjual menjualkan barangnya pada pembeli kedua karena ia lebih terpandang.[3] Dalam keterangan lain dari An Nawawi rahimahullah, أَمَّا السَّوْم عَلَى سَوْم أَخِيهِ فَهُوَ أَنْ يَكُون قَدْ اِتَّفَقَ مَالِك السِّلْعَة وَالرَّاغِب فِيهَا عَلَى الْبَيْع وَلَمْ يَعْقِدَاهُ ، فَيَقُول الْآخَر لِلْبَائِعِ : أَنَا أَشْتَرِيه وَهَذَا حَرَام بَعْد اِسْتِقْرَار الثَّمَن .وَأَمَّا السَّوْم فِي السِّلْعَة الَّتِي تُبَاع فِيمَنْ يَزِيد فَلَيْسَ بِحَرَامٍ “Melakukan saum di atas saum saudaranya, bentuknya adalah penjual dan pembeli telah sepakat dan sudah penjual sudah mau menjual barangnya, namun belum terjadi akad, kemudian datanglah pembeli lainnya dengan berkata, “Saya beli barang itu yah.” An Nawawi mengatakan bahwa tindakan seperti ini haram karena sudah ditetapkan harga saat itu. Adapun penawaran terhadap barang yang telah dijual dengan sistem lelang, maka itu tidaklah haram.”[4] Dalam keterangan An Nawawi ini menunjukkan bahwa si penjual fix melakukan akad dengan pembeli yang tidak mesti orang terpandang, artinya di sini lebih umum pada siapa saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَسُمِ الْمُسْلِمُ عَلَى سَوْمِ أَخِيهِ وَلاَ يَخْطُبْ عَلَى خِطْبَتِهِ “Janganlah melakukan saum (penawaran) di atas saum (penawaran) saudaranya. Jangan pula melakukan khitbah di atas khitbah saudaranya.” (HR. Muslim no. 1413) Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 5 Jumadal Awwal 1432 H (08/04/2011) www.rumaysho.com   [1] Fathul Bari, 4/353 [2] Shahih Fiqh Sunnah, 4/391. [3] Lihat penjelasan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 9/216. [4] Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 10/158.
Ada ilustrasi jual beli sebagai berikut: Si penjual pertama menawarkan jualan, pembeli pun sudah membayar. Lalu datanglah penjual kedua memberi tawaran lebih menarik, akhirnya si pembeli memutuskan membatalkan transaksi pertama karena dapat tawaran yang menggiurkan. Ia pun memutuskan mengambil barang dagangan yang  ditawarkan pihak kedua daripada pihak pertama. Lihatlah karena tawaran menarik dari penjual kedua, si pembeli akhirnya membatalkan transaksi. Bagaimana perasaan Anda jika Anda berposisi sebagai penjual pertama? Amat sakit hati, demikianlah adanya. Dari sinilah syariat Islam yang mulia ingin memutus agar tidak terjadi masalah seperti ini sehingga dalam Islam dilarang jual beli atau transaksi di mana seseorang menjual di atas jualan saudaranya. Contohnya adalah seperti di atas. Kita dapat melihat penjelasan dalam kitab fiqih yang khusus membahas fiqih muamalah akan disinggung masalah tersebut. Dalil-dalil yang menerangkan hal ini: Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يَبِعِ الرَّجُلُ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ وَلاَ يَخْطُبْ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ إِلاَّ أَنْ يَأْذَنَ لَهُ “Janganlah seseorang menjual di atas jualan saudaranya. Janganlah pula seseorang melamar di atas khitbah saudaranya kecuali jika ia mendapat izin akan hal itu.” (HR. Muslim no. 1412) Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَبِيعُ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ “Janganlah seseorang di antara kalian menjual di atas jualan saudaranya.” (HR. Bukhari no. 2139) Yang dimaksud menjual di atas jualan saudaranya semisal seseorang yang telah membeli sesuatu dan masih dalam tenggang khiyar (bisa memutuskan melanjutkan transaksi atau membatalkannya), lantas transaksi ini dibatalkan. Si penjual kedua mengiming-imingi, “Mending kamu batalkan saja transaksimu dengan penjual pertama tadi. Saya jual barang ini padamu (sama dengan barang penjual pertama tadi), namun dengan harga lebih murah.” Si penjual intinya mengiming-imingi dengan harga lebih menggiurkan atau semisal itu sehingga pembeli pertama membatalkan transaksi. Jual beli semacam ini jelas haramnya berdasarkan dalil-dalil di atas karena di dalamnya ada tindakan memudhorotkan saudara muslim lainnya. Begitu pula diharamkan membeli di atas belian saudaranya. Contohnya si pembeli kedua berkata pada si penjual yang masih berada dalam tenggang khiyar dengan pembeli pertama, “Mending kamu batalkan saja transaksimu dengan pembeli pertama tadi. Saya bisa beli dengan harga lebih tinggi dari yang ia beli.” Si pembeli dalam kondisi ini berani membayar dengan harga lebih tinggi sehingga penjual berani membatalkan transaksi dengan pembeli pertama. Dua macam transaksi di atas adalah transaksi yang haram karena menimbulkan mudhorot dan kerusakan bagi kaum muslimin lainnya. Ibnu Hajar katakan bahwa dua macam transaksi di atas haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Ibnu Hajar rahimahullah berkata, الْبَيْعُ عَلَى الْبَيْعِ حَرَام ، وَكَذَلِكَ الشِّرَاء عَلَى الشِّرَاءِ ، وَهُوَ أَنْ يَقُولَ لِمَنْ اِشْتَرَى سِلْعَةً فِي زَمَنِ الْخِيَارِ : اِفْسَخْ لِأَبِيعَك بِأَنْقَصَ ، أَوْ يَقُولَ لِلْبَائِعِ اِفْسَخْ لِأَشْتَرِيَ مِنْك بِأَزْيَدَ ، وَهُوَ مُجْمَعٌ عَلَيْهِ “Menjual di atas jualan orang lain, begitu pula membeli di atas belian orang lain, hukumnya haram. Bentuknya adalah seperti seseorang membeli suatu barang dari pembeli pertema dan masih pada masa khiyar, lalu penjual kedua mengatakan, “Batalkan saja transaksimu tadi, ini saya jual dengan harga lebih murah.” Atau bentuknya adalah seorang pembeli mengatakan pada penjual, “Batalkan saja transaksimu dengan pembeli pertama tadi, saya bisa beli lebih dari yang ia tawarkan. Jual beli semacam ini haram dan disepakati oleh para ulama.”[1] Konsekuensi dari transaksi ini menunjukkan akan tidak sahnya[2]. Jual beli macam ini jelas sekali menimbulkan saling benci, saling hasad (iri) dan saling omong-omongan yang tidak baik antara satu dan lainnya. Oleh karena itu terlarang. Ada juga bentuk serupa yang terlarang yang diistilahkan dengan “saum”. Bentuknya adalah ada dua orang yang tawar menawar, penjual menawarkan barangnya dengan harga tertentu dan pembeli pertama sudah ridho dengan harga tersebut kemudian datanglah pembeli kedua, ia pun melakukan tawaran. Akhirnya, pembeli kedua yang diberi barang dengan harga lebih atau dengan harga yang sama seperti pembeli pertama. Lantas kenapa pembeli kedua yang diberi? Karena pembeli kedua adalah orang terpandang. Sehingga ini yang membuat si penjual menjualkan barangnya pada pembeli kedua karena ia lebih terpandang.[3] Dalam keterangan lain dari An Nawawi rahimahullah, أَمَّا السَّوْم عَلَى سَوْم أَخِيهِ فَهُوَ أَنْ يَكُون قَدْ اِتَّفَقَ مَالِك السِّلْعَة وَالرَّاغِب فِيهَا عَلَى الْبَيْع وَلَمْ يَعْقِدَاهُ ، فَيَقُول الْآخَر لِلْبَائِعِ : أَنَا أَشْتَرِيه وَهَذَا حَرَام بَعْد اِسْتِقْرَار الثَّمَن .وَأَمَّا السَّوْم فِي السِّلْعَة الَّتِي تُبَاع فِيمَنْ يَزِيد فَلَيْسَ بِحَرَامٍ “Melakukan saum di atas saum saudaranya, bentuknya adalah penjual dan pembeli telah sepakat dan sudah penjual sudah mau menjual barangnya, namun belum terjadi akad, kemudian datanglah pembeli lainnya dengan berkata, “Saya beli barang itu yah.” An Nawawi mengatakan bahwa tindakan seperti ini haram karena sudah ditetapkan harga saat itu. Adapun penawaran terhadap barang yang telah dijual dengan sistem lelang, maka itu tidaklah haram.”[4] Dalam keterangan An Nawawi ini menunjukkan bahwa si penjual fix melakukan akad dengan pembeli yang tidak mesti orang terpandang, artinya di sini lebih umum pada siapa saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَسُمِ الْمُسْلِمُ عَلَى سَوْمِ أَخِيهِ وَلاَ يَخْطُبْ عَلَى خِطْبَتِهِ “Janganlah melakukan saum (penawaran) di atas saum (penawaran) saudaranya. Jangan pula melakukan khitbah di atas khitbah saudaranya.” (HR. Muslim no. 1413) Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 5 Jumadal Awwal 1432 H (08/04/2011) www.rumaysho.com   [1] Fathul Bari, 4/353 [2] Shahih Fiqh Sunnah, 4/391. [3] Lihat penjelasan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 9/216. [4] Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 10/158.


Ada ilustrasi jual beli sebagai berikut: Si penjual pertama menawarkan jualan, pembeli pun sudah membayar. Lalu datanglah penjual kedua memberi tawaran lebih menarik, akhirnya si pembeli memutuskan membatalkan transaksi pertama karena dapat tawaran yang menggiurkan. Ia pun memutuskan mengambil barang dagangan yang  ditawarkan pihak kedua daripada pihak pertama. Lihatlah karena tawaran menarik dari penjual kedua, si pembeli akhirnya membatalkan transaksi. Bagaimana perasaan Anda jika Anda berposisi sebagai penjual pertama? Amat sakit hati, demikianlah adanya. Dari sinilah syariat Islam yang mulia ingin memutus agar tidak terjadi masalah seperti ini sehingga dalam Islam dilarang jual beli atau transaksi di mana seseorang menjual di atas jualan saudaranya. Contohnya adalah seperti di atas. Kita dapat melihat penjelasan dalam kitab fiqih yang khusus membahas fiqih muamalah akan disinggung masalah tersebut. Dalil-dalil yang menerangkan hal ini: Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ يَبِعِ الرَّجُلُ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ وَلاَ يَخْطُبْ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ إِلاَّ أَنْ يَأْذَنَ لَهُ “Janganlah seseorang menjual di atas jualan saudaranya. Janganlah pula seseorang melamar di atas khitbah saudaranya kecuali jika ia mendapat izin akan hal itu.” (HR. Muslim no. 1412) Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَبِيعُ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ “Janganlah seseorang di antara kalian menjual di atas jualan saudaranya.” (HR. Bukhari no. 2139) Yang dimaksud menjual di atas jualan saudaranya semisal seseorang yang telah membeli sesuatu dan masih dalam tenggang khiyar (bisa memutuskan melanjutkan transaksi atau membatalkannya), lantas transaksi ini dibatalkan. Si penjual kedua mengiming-imingi, “Mending kamu batalkan saja transaksimu dengan penjual pertama tadi. Saya jual barang ini padamu (sama dengan barang penjual pertama tadi), namun dengan harga lebih murah.” Si penjual intinya mengiming-imingi dengan harga lebih menggiurkan atau semisal itu sehingga pembeli pertama membatalkan transaksi. Jual beli semacam ini jelas haramnya berdasarkan dalil-dalil di atas karena di dalamnya ada tindakan memudhorotkan saudara muslim lainnya. Begitu pula diharamkan membeli di atas belian saudaranya. Contohnya si pembeli kedua berkata pada si penjual yang masih berada dalam tenggang khiyar dengan pembeli pertama, “Mending kamu batalkan saja transaksimu dengan pembeli pertama tadi. Saya bisa beli dengan harga lebih tinggi dari yang ia beli.” Si pembeli dalam kondisi ini berani membayar dengan harga lebih tinggi sehingga penjual berani membatalkan transaksi dengan pembeli pertama. Dua macam transaksi di atas adalah transaksi yang haram karena menimbulkan mudhorot dan kerusakan bagi kaum muslimin lainnya. Ibnu Hajar katakan bahwa dua macam transaksi di atas haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama). Ibnu Hajar rahimahullah berkata, الْبَيْعُ عَلَى الْبَيْعِ حَرَام ، وَكَذَلِكَ الشِّرَاء عَلَى الشِّرَاءِ ، وَهُوَ أَنْ يَقُولَ لِمَنْ اِشْتَرَى سِلْعَةً فِي زَمَنِ الْخِيَارِ : اِفْسَخْ لِأَبِيعَك بِأَنْقَصَ ، أَوْ يَقُولَ لِلْبَائِعِ اِفْسَخْ لِأَشْتَرِيَ مِنْك بِأَزْيَدَ ، وَهُوَ مُجْمَعٌ عَلَيْهِ “Menjual di atas jualan orang lain, begitu pula membeli di atas belian orang lain, hukumnya haram. Bentuknya adalah seperti seseorang membeli suatu barang dari pembeli pertema dan masih pada masa khiyar, lalu penjual kedua mengatakan, “Batalkan saja transaksimu tadi, ini saya jual dengan harga lebih murah.” Atau bentuknya adalah seorang pembeli mengatakan pada penjual, “Batalkan saja transaksimu dengan pembeli pertama tadi, saya bisa beli lebih dari yang ia tawarkan. Jual beli semacam ini haram dan disepakati oleh para ulama.”[1] Konsekuensi dari transaksi ini menunjukkan akan tidak sahnya[2]. Jual beli macam ini jelas sekali menimbulkan saling benci, saling hasad (iri) dan saling omong-omongan yang tidak baik antara satu dan lainnya. Oleh karena itu terlarang. Ada juga bentuk serupa yang terlarang yang diistilahkan dengan “saum”. Bentuknya adalah ada dua orang yang tawar menawar, penjual menawarkan barangnya dengan harga tertentu dan pembeli pertama sudah ridho dengan harga tersebut kemudian datanglah pembeli kedua, ia pun melakukan tawaran. Akhirnya, pembeli kedua yang diberi barang dengan harga lebih atau dengan harga yang sama seperti pembeli pertama. Lantas kenapa pembeli kedua yang diberi? Karena pembeli kedua adalah orang terpandang. Sehingga ini yang membuat si penjual menjualkan barangnya pada pembeli kedua karena ia lebih terpandang.[3] Dalam keterangan lain dari An Nawawi rahimahullah, أَمَّا السَّوْم عَلَى سَوْم أَخِيهِ فَهُوَ أَنْ يَكُون قَدْ اِتَّفَقَ مَالِك السِّلْعَة وَالرَّاغِب فِيهَا عَلَى الْبَيْع وَلَمْ يَعْقِدَاهُ ، فَيَقُول الْآخَر لِلْبَائِعِ : أَنَا أَشْتَرِيه وَهَذَا حَرَام بَعْد اِسْتِقْرَار الثَّمَن .وَأَمَّا السَّوْم فِي السِّلْعَة الَّتِي تُبَاع فِيمَنْ يَزِيد فَلَيْسَ بِحَرَامٍ “Melakukan saum di atas saum saudaranya, bentuknya adalah penjual dan pembeli telah sepakat dan sudah penjual sudah mau menjual barangnya, namun belum terjadi akad, kemudian datanglah pembeli lainnya dengan berkata, “Saya beli barang itu yah.” An Nawawi mengatakan bahwa tindakan seperti ini haram karena sudah ditetapkan harga saat itu. Adapun penawaran terhadap barang yang telah dijual dengan sistem lelang, maka itu tidaklah haram.”[4] Dalam keterangan An Nawawi ini menunjukkan bahwa si penjual fix melakukan akad dengan pembeli yang tidak mesti orang terpandang, artinya di sini lebih umum pada siapa saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَسُمِ الْمُسْلِمُ عَلَى سَوْمِ أَخِيهِ وَلاَ يَخْطُبْ عَلَى خِطْبَتِهِ “Janganlah melakukan saum (penawaran) di atas saum (penawaran) saudaranya. Jangan pula melakukan khitbah di atas khitbah saudaranya.” (HR. Muslim no. 1413) Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Riyadh-KSA, 5 Jumadal Awwal 1432 H (08/04/2011) www.rumaysho.com   [1] Fathul Bari, 4/353 [2] Shahih Fiqh Sunnah, 4/391. [3] Lihat penjelasan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 9/216. [4] Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 10/158.

Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr -hafizhahullah- (seri 8)

[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda] Tiba di tempat kelahiranku Surabaya Surabaya memang penuh kenangan, meskipun aku tidak pernah menetap di Surabaya akan tetapi bagaimanapun ada perasaan cinta terhadap kota ini. Bagaimana tidak… aku dilahirkan di kota besar ini. Ibuku adalah orang Surabaya dan sering bercerita kepadaku tentang kota ini. Meskipun aku dilahirkan di kota ini, namun baru berumur sebulan aku harus meninggalkan kota besar ini menuju kota Sorong di Irian Jaya karena mengikuti orang tua yang mengadu nasib di sana. Dan tidaklah aku berkesempatan untuk menginjak kembali tempat kelahiranku ini kecuali tatkala menginjak umur 20 tahun. Jadilah aku dikenal sebagai dai dari Irian Jaya.Diantara cerita lucu yang pernah aku alami, tatkala di bulan Ramadhan tahun 2009 aku diminta untuk mengisi pengajian di kota Medan. Tatkala aku tiba di sana untuk menyampaikan kajian, tiba-tiba ada seorang –diantara para hadirin- yang nyeletuk, “Ana kira ustadz posturnya hitam besar berambut kribo seperti pemain bola Ruud Gulit”. Rupanya orang ini mengira aku orang asli Irian Jaya yang berkulit hitam dan berambut kriting. Maka akupun menjelaskan kepadanya bahwa ayahku berasal dari suku bugis adapun ibuku dari Surabaya, akan tetapi aku besar di Irian Jaya. Kemudian akupun mencandai orang tadi, “Aku bukan seperti Ruud Gulit, akan tetapi aku seperti Marco van Basten yang berambut lurus”. Orang itupun tertawa. Alhamdulillah Allah masih memberikan aku kesempatan lagi untuk mengunjungi tempat kelahiranku, terlebih lagi dengan menemani syaikh Abdurrozzaq. Kami tiba di bandara Surabaya pada hari kamis di pagi hari, setelah itu kamipun beranjak menuju ke salah satu apartemen yang cukup mewah milik salah seorang dermawan yang ada di Surabaya. Tadinya syaikh meminta waktu satu jam untuk ke kamar kecil dan sarapan pagi serta persiapan untuk menuju ke lokasi pengajian, akan tetapi kenyataannya waktu yang tersedia tidak sampai satu jam. Kemudian kami langsung menuju ke lokasi pengajian. Syaikh tidak sempat beristirahat. Akan tetapi beliau tetap bersemangat tatkala mengisi pengajian. Di lokasi pengajian sudah berkumpul sekitar 350 orang yang bisa berbahasa Arab untuk mendengarkan nasehat beliau. Kemudian beliau mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat dzuhur. Setelah sholat kami –beliau, aku dan ahli herbal- masuk ke sebuah kamar kecil yang tersedia di dalamnya dua tempat tidur. Beliaupun minta untuk dipijit –sambil kami menunggu diantarnya hidangan makan siang-. Tidak lama kemudian ada tiga orang santri mengantarkan hidangan makan siang, yang cukup mewah dan banyak. Akupun mengatur meja makan yang terdapat dalam kamar dan juga ikut mengatur hidangan tersebut. Tatkala tiga santri tersebut ingin keluar dari kamar maka syaikh melarang mereka untuk keluar, beliau meminta mereka untuk ikut serta makan siang bersama kami. Ketiga santri tersebut meminta maaf untuk tidak bisa makan bersama kami dengan alasan bahwa mereka sudah memiliki jatah makan siang. Akan tetapi syaikh tetap tidak mengizinkan mereka keluar, dan beliau tidak mau makan kecuali ketiga santri tersebut makan bersama kami. Akhirnya dengan malu-malu ketiga santri tersebut ikut makan bersama kami. Bahkan syaikh mengambilkan makanan bagi mereka, karena nampak sekali rasa malu pada wajah mereka. Berulang kali syaikh berkata kepadaku, “Firanda, tuangkan buat mereka sayur…”, tidak berapa lama kemudian beliau berkata lagi, “Firanda berikan mereka ikan dan udang..”,  “Firanda ambilkan buat mereka buah…”. Demikian seterusnya hingga makanan benar-benar bersih tidak tersisa sama sekali. Dan memang ini merupakan kebiasaan beliau, kalau makan beliau suka menghabiskan makanan tanpa sisa. Bahkan sering kali tatkala piring beliau bersih sebagian orang hendak menambah makanan ke piring beliau menyangka bahwa beliau minta tambah, akan tetapi beliau menolak tambahan tersebut seraya berkata, “Endak, aku udah cukup, hanya saja aku suka membersihkan piring”.Tatkala kami makan bersama ketiga santri tersebut syaikh mengajak ketiga santri tersebut ngobrol, beliau bertanya tentang asal mereka. Ternyata ketiga-tiganya berasal dari tempat yang berbeda-beda dan saling berjauhan. Maka syaikh berkata, “Alhamdulillah yang telah mengumpulkan kita dari tempat yang berbeda-beda di atas keimanan”. Bahkan syaikh sempat mencandai mereka seraya berkata, “Firanda kalau nanti mereka mau mengambil jatah mereka diluar kabarkan ke panitia bahwa mereka bertiga sudah makan siang bersama kita”. Ketiga santri tersebutpun tertawa.Setelah makan syaikhpun istirahat, dan beliau juga menyuruhku untuk istirahat dalam kamar tersebut mengingat telah disediakan dua tempat tidur. Akan tetapi aku katakan bahwa aku hendak keluar. Maka beliau bersih tegas dan berkata, “Pokoknya, kamu harus tidur di sini, jangan tidur di tempat lain”. Sepertinya syaikh melihat tanda letih pada wajahku sehingga beliau bersikeras agar aku tidur di kamar beliau. Dan memang sebenarnya aku juga udah letih, hanya saja aku tidak ingin mengganggu beliau, karena beliau belum istirahat sejak subuh, dan semalampun beliau kurang tidur, serta hanya tinggal 1 jam lagi adzan sholat ashar akan dikumandangkan. Akupun berkata, “Ya syaikh, afwan ana ingin keluar mau nelpon keluarga, insyaa Allah nanti ana tidur selepas sholat ashar pas antum lagi ngisi kajian”. Beliau berkata, “Jika perkaranya demikian maka silahkan”. Aku berkata, “Insyaa Allah jam 3 sore tepat aku akan bangunkan antum untuk persiapan sholat ashar”.Selepas sholat ashar kembali syaikh mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat isya. Demikianlah syaikh, kalau sudah mengisi pengajian beliau sangat semangat, meskipun terkadang para hadirinnya yang malah letih. Dan ini sering kita rasakan tatkala menghadiri dauroh-dauroh masyayikh di kota Madinah pada waktu musim panas. Beliau biasanya memilih jadwal pengajian beliau selepas sholat subuh langsung dan berlangsung hingga sekitar pukul 8 pagi. Yaitu pengajian beliau bisa jadi berlangsung 3 jam tanpa berhenti. Dan waktu seperti itu biasanya para hadirin diserang rasa ngantuk berat. Akan tetapi beliau tetap bersemangat dalam mengisi pengajian. Demikian juga tatkala di Surabaya, meskipun beliau kurang istirahat, sejak subuh tidak tidur dan hanya tidur 1 jam ditambah lagi keletihan bersafar serta tubuh beliau yang kurang sehat, akan tetapi semangat beliau tidak kendor dalam mengisi pengajian.Selepas sholat isya kamipun diundang makan di rumah salah seorang ikhwan di Surabaya, dan tidak lupa ikhwan tersbut menghadirkan durian buah kesukaan syaikh. Beliaupun memakan durian dengan lahapnya. Setelah itu kamipun balik ke apartemen, dan setiba di apartemen syaikh kembali minta untuk dipijit oleh si ahli herbal yang senantiasa setia menemani perjalanan kami. Beliau dipijit sekitar 1 jam, dari jam 11 malam hingga jam 12 malam. Beliau sempat mengingatkan aku untuk bertanya kapan pas waktu adzan subuh.Tatkala dipijit –seperti biasa- aku sering bertanya-tanya kepada beliau untuk memperoleh faedah. Dan rupanya kesempatan ini digunakan juga oleh si ahli herbal, dia minta agar syaikh menasehatinya. Syaikhpun tanpa ragu-ragu menasehati ahli herbal ini pada beberapa point. Diantaranya nasehat beliau kepadanya agar hati-hati tatkala mengobati wanita, sesungguhnya fitnah wanita adalah fitnah terbesar bagi kaum pria. Dan syaitan sangat bersemangat untuk menggelincirkan kaum pria dengan menggunakan wanita sebagai perangkap. Diantara nasehat beliau juga hendaknya ahli herbal ini berusaha untuk mengungkap bentuk-bentuk pengobatan yang berbau mistis dan kesyirikan agar umat bisa terhindar dari tipuan dan bulan-bulanan mereka. Diantara nasehat beliau juga adalah agar ahli herbal ini mengajarkan beberapa orang khusus dengan gratis untuk mewarisi ilmunya sehingga bisa lebih bermanfaat bagi kaum muslimin.Tatkala mendengar nasehat-nasehat yang sangat berharga ini beliaupun menghaturkan ucapan terima kasih kepada beliau.Setelah selesai mijit kamipun tidur, sebelum tidur beliau mengingatkan kepada kami untuk bertemu jam 4.30 pas untuk melaksanakan sholat subuh berjam’ah di kamar, karena adzan memang tidak kedengaran di apartemen tersebut. Malam itu aku dan si ahli herbal merasa letih hingga akhirnya kamipun terlambat bangun. Sekitar puku 4.35 syaikh mengetuk pintu kamarku, akupun segera bersiap-siap demikian juga si ahli herbal ini. Setelah memasuki kamar beliau ternyata beliau sudah menyiapkan sajadah untuk kami sholat berjama’ah. Beliaupun memerintahkan kami untuk sholat sunnah fajar terlebih dahulu setelah itu beliaupun memimpin kami sholat subuh. Meskipun beliau letih, dan jelas lebih letih daripada kami beliau tetap menjalankan sunnah nabi dalam sholat subuh tatkala hari jum’at, yaitu membaca di raka’at pertama surat as-sajdah dan di raka’at kedua membaca surat al-insaan.Sekitar jam 9.15 kami berangkat untuk mengunjungi salah sebuah pesantren di Surabaya, setelah itu kamipun berangkat ke mesjid Agung di Surabaya karena syaikh akan menyampaikan khutbah jum’at di masjid tersebut.Selepas sholat jum’at khutbah diterjemahkan oleh salah seorang ustadz di Surabaya, setelah itu di buka forum tanya jawab dengan para jama’ah. Tatkala itu banyak orang awam yang hadir, dan mungkin beragam juga pemahaman mereka. Diantara pertanyaan yang menarik –sepertinya ingin menimbulkan kericuhan- sebuah pertanyaan yang disampaikan langsung oleh salah seorang jam’ah yang hadir. Inti dari pertanyaan tersebut, “Ya syaikh, kenapa kaum muslimin sepertinya tidak suka dengan keluarga Nabi?”. Setelah itu syaikh menjawab dengan jelas dan tegas akan aqidah Ahlus Sunnah terhadap keluarga Nabi, bahwasanya Ahlus Sunnah cinta dan menghormati keturunan Nabi. Setelah itu syaikh menyebutkan bukti bahwa Ahlus Sunnah dan kaum muslimin cinta pada keturunan Nabi. Beliau memberi kaidah bahwasanya tidaklah seseorang memberi nama kepada anaknya kecuali dengan nama seseorang yang dicintainya. Kemudian beliau menjelaskan bahwa banyak orang menuduh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab benci kepada keluarga dan keturunan Nabi. Maka kata syaikh ini merupakan tuduhan dusta, karena syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab memiliki 6 orang putra dan seorang putri, semuanya diberi nama dengan nama keluarga nabi kecuali hanya salah seorang putranya yang bernama Abdul Aziz. Dan ini merupakan kebiasaan ulama Ahlus Sunnah, yaitu memberikan nama putra putri mereka dengan nama-nama alul bait. Bahkan ayah saya Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad juga memberi nama anak-anaknya dengan nama-nama keturunan nabi.Setelah menjelaskan kaidah ini, beliau kemudian bertanya kepada para hadirin jam’ah sholat jum’at, beliau berkata, “Siapa yang salah satu nama anaknya seperti nama keturunan nabi hendaknya mengangkat tangan”. Rupanya banyak sekali yang mengangkat tangan. Setelah itu beliau berkata, “Lihatlah yang angkat tangan sangatlah banyak, ini menunjukan bahwa pernyataan si penanya bahwa kaum muslimin tidak suka dengan keluarga nabi adalah pernyataan yang tidak benar”.Cara menjawab syaikh seperti ini banyak yang membuat para hadirin kagum, demikian juga ustadz-ustadz yang ada di Surabaya, mereka berujar, “Syaikh sangat cerdas…” Setelah itu kamipun menuju bandara karena jadwal keberangkatan kalau tidak salah jam 4 sore. Di tengah perjalanan kami beserta panitia di Surabaya mampir di sebuah restoran Indonesia untuk makan siang. Tatkala itu diantara hidangan yang ada adalah nasi putih, ikan goreng, dan sayur kangkung. Rupanya tatkala makan syaikh melihat aku lahap sekali makan sayur kangkung. Beliau sempat bertanya kepadaku, “Sayur apa itu?”, aku katakan, “Syaikh ini adalah munawwim (obat tidur)”, kata beliau, “Kalau gitu berikan yang banyak sayur itu untukku, karena aku ingin bisa tidur di pesawat”. Demikianlah syaikh tidak pernah “rewel” dalam masalah makanan selama kami di Indonesia. Bahkan nasi putih –yang biasanya tidak disukai orang arab-pun disantap habis oleh beliau. Bahkan sayur kangkung..??!!.Setelah itu kamipun berangkat dari Surabaya menuju ke Jakarta. Kembali ke Jakarta Akhirnya kembali lagi kami menginjakkan kaki ke Jakarta. Kami tiba di bandara cengkareng sekitar pukul 5 sore. Tatkala itu yang menjemput kami ada seorang ustad yang ditemani oleh salah seorang pilot garuda yang juga suka mendengarkan ceramah syaikh di radiorodja. Syaikh sempat menyuruhku untuk menyampaikan kepada pilot tersebut rasa terima kasih beliau karena harus merepotkan sang pilot. Sang pilot pun berkata, “Aku yang senang bisa membantu beliau”. Cobalah lihat bagaimana akhlak syaikh, beliau berusaha memberitahu kepada sang pilot rasa terima kasih beliau. Tentunya hal ini akan menyenangkan hati sang pilot. Hal ini berbeda dengan sebagian ustadz yang tatkala dilayani oleh para mad’u maka seakan-akan itu sudah kewajiban mereka untuk menghormati dan melayani ustadz, sehingga terkadang lafal “Jazakallahu khairo (mantur nuwon)” tidak atau jarang terlontarkan dari mulut sang ustadz.Lalu kami kembali berangkat menuju hotel, dan tatkala kami tiba di hotel kamipun sholat magrib. Setelah itu aku minta izin ke syaikh untuk tidak bisa hadir dalam acara makan malam dan ramah tamah malam ini yang diadakan di hotel tersebut karena aku harus tidur di rumah teman untuk bertemu dengan om-ku yang rumahnya terletak dengan rumah temanku tersebut. Alhamdulillah syaikh mengizinkan aku. Namun beliau sempat bertanya, “Kapan kita ketemu lagi”, aku katakan, “Besok pagi insyaa Allah sekitar jam 9 pagi di lokasi pengajian”.Keesokan harinya beliau mengisi pengajian di hadapan para dai dari sekitar pulau jawa yang berjumlah sekitar 300 peserta. Memang peserta terbatas mengingat kapasitas aula tempat dilangsungkannya pengajian juga terbatas. Aula tersebut disediakan oleh salah seorang menteri, dan menteri tersebutlah yang membuka acara tersebut dengan menyampaikan kesannya terhadap dakwah Ahlus Sunnah terlebih lagi dengan kehadiran radiorodja. Aku duduk di samping sayikh dan menerjemahkan langsung apa yang disampaikan oleh pak menteri. Setelah itu aku duduk menjauh dari syaikh. Tidak lama kemudian syaikh diminta untuk mengisi pengajian, akan tetapi ternyata sebelum syaikh menyampaikan pengajian beliau sempat menyampaikan rasa gembiranya dengan sambutan pak mentri dan beliau juga mendoakan pak menteri, setelah itu baru beliau mengisi pengajian untuk para dai. Aku masih ingat tatkala sebelum beliau naik ke podium beliau sempat  memanggilku dan memintaku untuk mencatat nama pak mentri dalam bahasa Arab untuk beliau hapalkan. Padahal nama pak menteri agak sulit juga kalau diucapkan dalam bahasa Arab, akan tetapi beliau tetap menghapalkannya dan beliau sebutkan nama menteri tersebut tatkala beliau menyampaikan rasa gembira beliau terhadap sambutan pak mentri. Kemudian beliaupun mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat dzuhur.Setelah acara makan siang acara pengajian dilanjutkan hingga jam dua, dan tatkala jam dua tepat syaikh memberhentikan materi yang disampaikannya kemudian beliau membuka forum tanya jawab. Pertanyaan pertama yang disampaikan kepada syaikh adalah pertanyaan dari salah seorang da’i yang risau dengan adanya khilaf yang terjadi diantara para dai. Dai ini berkata yang intinya, “Ya syaikh, sesungguhnya bertemu dengan anda adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan. Kita mengetahui bersama akan berkembangnya dakwah ahlus sunnah, meskipun demikian masih ada perselisihan yang timbul di antara para dai. Diantaranya permasalahan yayasan….”. belum lagi sang dai melanjutkan pertanyaannya syaikh dengan serta merta menegurnya dengan berkata, “Tidak perlu diperinci contoh perselisihan yang ada, aku tidak butuh dengan perincian”. Kemudian beliau menasehati kepada dai tersebut dan para dari seluruhnya hadir dengan berkata yang intinya, “Aku Alhamdulillah selama 6 hari di Indonesia di beberapa tempat Alhamdulillah aku menemukan ahlus sunnah bersatu…, kalau ada kesalahan diantara para dai maka itu merupakan hal yang wajar…”Demikianlah syaikh, beliau paling tidak suka masuk dalam kancah perselisihan, dan beliau selalu berusaha menjauhi. Bahkan setelah itu beliau berkata kepadaku, “Aku sengaja memotong pertanyaan dai tersebut agar para hadirin tahu bahwasanya aku tidak suka masuk dalam perincian khilaf diantara para dai”. Begitulah sifat syaikh, tidak suka ada perselisihan, dan beliau selalu berusaha untuk mendamaikan. Aku jadi ingat pernah suatu saat ada perselisihan yang timbul diantara para dai dari sebuah Negara. Sebagian dai yang berselisih tersebut masih belajar di kota Madinah, merekapun mengunjungi syaikh dan menyampaikan keluhan mereka terhadap sebagian dai-dai senior yang mengeluarkan kebijaksanaan yang kurang bisa diterima. Tatkala itu kebetulan aku sedang di rumah syaikh, jadi ikut mendengarkan keluhan mereka. Beberapa hari kemudian syaikh bertemu dengan dai-dai senior yang dikeluhkan tersebut dan kebetulan aku juga sedang bersama dengan syaikh, maka beliaupun berkata kepada dai-dai senior tersebut, “Si fulan dan si fulan serta teman-teman mereka di Madinah (maksud syaikh dari-dai muda yang masih belajar di Madinah yang mengeluhkan dai-dai senior) selalu memuji-muji kalian, dan selalu menyebutkan kebaikan-kebaikan kalian”. Demikan kata syaikh kepada dai-dai senior tersebut. Setelah dai-dai senior tersebut pergi syaikh berkata kepadaku, “Ya Firanda tidak ada yang lebih baik daripada mendamaikan diantara dua pihak yang bersengketa”. Kemudian beliau membaca firman Allahلا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا (١١٤)“tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau Mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS An-Nisaa’ 114).Pada pukul 14.30 kami langsung beranjak menuju radiorodja. Dan Alhamdulillah kami tiba di radiorodja tatkala sholat ashar. Sebelum masuk mesjid syaikh sempat menyalami para ikhwah yang ada di sana. Tatkala ada seorang tua di depan masjid syaikh langsung memeluk orangtua tersebut menunjukan rasa hormat beliau terhadap orang tua itu.Selepas sholat ashar syaikh langsung mengisi pengajian di radiorodja. Sebelum mengisi di studio radiorodja beliau sempat bertemu dengan anak-anak kecil yang sudah berkumpul di halaman studio radiorodja. Beliau berjabat tangan dengan anak-anak tersebut, serta beliau membagi-bagikan kue-kue dan buah-buahan yang ada dimobil yang disediakan buat beliau. Tidak cukup sampai di situ, kebetulan di dekat studio ada sebuah kios kecil yang menjual roti, maka syaikhpun mengeluarkan uang 100 real kemudian beliau berkata, “Firanda beli semua roti yang ada di kios tersebut, kemudian bagi-bagikan ke anak-anak!”.Setelah mengisi pengajian di radiorodja kamipun kembali menuju hotel dan beristirahat untuk persiapan acara inti besok hari ahad tanggal 17 januari 2010 yaitu tabligh akbar di masjid Istiqlal.Keesokan harinya setelah sarapan pagi kamipun berangkat menuju masjid Istiqlal, dan ternyata masjid sudah penuh dengan para hadirin. Syaikhpun memberi ceramah beliau yang berjudul “Sebab-sebab kebahagiaan” dari jam 9 hingga tiba waktu sholat dhuhur. Alhamdulillah pengajian berjalan dengan lancar yang dihadiri oleh hadirin sejumlah 100 ribu lebih. Pengajian yang penuh dengan nasehat yang sangat bermanfaat bagi kita penduduk Negara Indonesia.Di akhir pengajian, aku sempaikan kepada para hadirin sekalian bagaimana kecintaan Syaikh kepada rakyat Indonesia yang dikenal dengan sopan santunnya dan adabnya yang tinggi, . Dan juga kelembutan mereka serta sikap mereka baik, sabar, dan tidak suka ribut …. Tatkala aku sampaikan kalimat yang terakhir ini, “Bahwasanya orang-orang Indonesia baik, sabar, dan tidak suka ribut” para hadirin pun serentak tertawa. Rupanya perkataan syaikh bahwasanya orang Indonesia “tidak suka ribut” menggelikan hati para hadirin mengingat betapa banyak keributan di tanah air kita. Syaikhpun sempat heran tatkala melihat para hadirin ketawa karena beliau merasa tidak melucu, akhirnya beliaupun menanyakan hal ini kepadaku lalu aku jelaskan perkaranya, maka beliaupun ikut tertawa.Memang beberapa kali syaikh mengungkapkan akan kekaguman beliau terhadap adab dan sopan santun orang-orang Indonesia. Bahkan beliau sempat terheran-heran tatkala beliau mengisi pengajian di mesjid Istqlal ada salah seorang hadirin yang minta izin untuk berwudu dengan mengangkat tangan sambil memberi isyarat kepada syaikh bahwasanya dia ingin keluar dari masjid. Kata syaikh, “Subhaanallah, sempat-sempatnya dia angkat tangan minta izin, padahal jarak antara aku dan dia sangat jauh”. Tentunya hal seperti ini di kalangan kita orang Indonesia adalah hal yang biasa, namun fenomena seperti ini memang tidak pernah dilihat oleh syaikh sebelumnya, baik di Arab Saudi maupun di negara-negara lain yang pernah beliau kunjungi.Usai sholat dhuhur kami kembali sebentar ke hotel, setelah itu aku dan syaikh diantar oleh salah seorang supir (yang dia juga merupakan salah satu donatur radiorodja) menuju pasar tanah abang untuk belanja hadiah buat keluarga syaikh di Madinah. Tatkala sampai di pasar, sang supir meminta maaf kepada syaikh karena tidak bisa untuk memarkirkan mobilnya dekat dengan pasar, tapi harus jauh dari pasar karena saking padatnya. Tatkala sang sopir hendak parkir maka seperti biasa ada tukang parkir yang membantu parkiran untuk nantinya diberi ongkos jasa parkir. Syaikh sempat heran melihat kehadiran tukang parkir ini, beliau sempat bertanya kepadaku, “Firanda, buat apa orang itu bantu parkir, kan abu fulan (pak supir) bisa parkir sendiri tanpa bantuannya?”. Memang wajar kalau syaikh terheran-heran, karena di Arab Saudi memang tidak ada pemandangan seperti ini. Maka aku jelaskan, “Ya syaikh, dia itu sedang mencari nafkah, karena kemiskinan di Negara kami sehingga berbagai model kerjaan dilakukan, diantaranya kreasi para tukang parkir”.Sebaliknya tatkala ada seseorang yang berangkat ke tanah suci dan bertemu saya di kota Madinah, diapun terheran-heran, karena selama kita berjalan-jalan mengelilingi kota Madinah dia sama sekali tidak melihat ada seorang tukang parkirpun.Setelah mobil kami parkir kamipun berjalan menuju pasar Tanah Abang, dan tatkala itu kondisi pasar bagian luar agak becek, bahkan sebagian tempat tergenang air. Namun meskipun syaikh harus berjalan agak jauh dan harus melewati tanah yang becek  bahkan berair serta penuh dengan keramaian namun beliau sama sekali tidak mengeluh. Kamipun memasuki pasar Tanah Abang, dan beliau memang ingin mencari baju-baju wanita khas Indonesia terutama yang bernuansa batik. Akhirnya setelah lama berputar-putar sudah banyak baju yang dibeli beliau. Demikian juga beliau membeli baju untuk anak-anak bahkan untuk bayi, karena beliau masih memiliki seorang putra yang berumur belum setahun. Selain itu beliau juga belikan untuk cucu-cucu beliau. Banyak yang beliau belanja, dan untuk sementara yang membayar adalah sang sopir, karena syaikh hanya membawa uang real, tidak membawa uang rupiah.Rahmat kepada pelaku kemaksiatanTidak terasa ternyata udah masuk waktu ashar, dan subhaanallah ternyata kumandang adzan ashar terndengar di dalam pasar, hal ini sangat menyenangkan hati beliau. Kamipun menuju musolla, ternyata mushollanya sangat kecil, ukurannya kira-kira 2 kali 6 meter. Sehingga orang-orang pada sholat sendiri-sendiri sementara banyak orang yang ngantri. Aku dan syaikhpun ikutan ngantri. Musolla kecil tersebut terbagi menjadi 2 saf, saf depan untuk para lelaki dan saf belakang untuk para wanita. Ternyata –alhamdulillah- banyak juga mbak-mbak yang ngantri ingin melaksanakan sholat. Dan suatu pemandangan yang aneh bagi syaikh, ada beberapa wanita yang tidak berjilbab, bahkan ada yang memakai pakaian menor (alias banyak yang aurotnya kelihatan) akan tetapi ikut ngantri untuk sholat sambil membawa mukena. Syaikh bergumam, “Semoga Allah mengampuni dosa-dosa mereka karena sholat mereka ini. Kasihan… karena kejahilan mereka”.Aku tertegun tatkala mendengar ucapan dan doa syaikh ini. Yang sering aku dapati banyak dai tatkala melihat seseorang melakukan kemaksiatan –seperti membuka aurot atau terjerumus dalam bid’ah atau kesyirikan atau kemaksiatan-kemaksiatan yang lain- serta merta marah dan tidak member udzur kepada pelaku maksiat tersebut, bahkan bisa jadi terlontar cacian dan makian kepada pelaku maksiat tersebut. Akan tetapi syaikh di sini memandang para wanita yang terbuka aurotnya tersebut dengan pandangan rahmat, semoga Allah memaafkan mereka. Bahkan syaikh berusaha mencari udzur buat mereka dengan berakta, “Karena kejahilan mereka …”.Sepertinya hal ini adalah hal yang sepele, tapi ketahuilah para pembaca sikap ini merupakan sikap yang sangat penting untuk dimiliki oleh seorang da’i tatkala berdakwah. Sebagian da’i ketika berdakwah memasang kuda-kuda menyerang dan seakan-akan pelaku maksiat yang ada dihadapannya memang harus diserang dan tidak ada udzur baginya. Sehingga sang dai tidak menunjukan rasa rahmatnya kepada para pelaku maksiat. Sehingga hal ini berpengaruh dalam pola dakwahnya yang akhirnya dipenuhi dengan kekerasan dan kekakuan. Berbeda dengan seorang da’i yang sejak awal sudah menanamkan rasa ibanya kepada pelaku maksiat, maka dia akan berusaha berdakwah dengan sebaik-baiknya karena kasihan kepada para pelaku maksiat, dan harapannya agar mereka bisa memperoleh hidayah dengan sebab dia.Tidak lupa membeli mainan untuk anak-anakSetelah kami sholat kami melanjutkan lagi belanja karena beliau ingin memberikan hadiah bagi seluruh anggota keluarga beliau, buat putra putri beliau, istri-istri beliau, juga cucu-cucu beliau.Tatkala kami hendak keluar dari pasar tanah abang syaikh melewati seroang wanita yang menjual mainan gasing dengan lampu-lampu yang berputar. Akan tatapi gasing-gasing tersebut mengeluarkan musik. Beliau tertarik dan bertanya kepada wanita penjual tersebut, “Apakah ada gasing yang berputar tanpa musik?”. Alhamdulillah ternyata ada, akhirnya syaikh mengatakan bahwasanya beliau mau beli lebih dari sepuluh butir dan beliau minta didiskon. Setelah tawar menawar akhirnya penjual tersebut menurunkan harganya, tapi syaikh belum sepakat dengan harga tersebut. Aku katakan, “Ambil saja syaikh, nanti susah lagi nyarinya!!”, kata syaikh ,”Tinggalkan saja wanita itu, nanti toh dia akan memanggil kita”. Ternyata benar tatkala kami pura-pura berpaling sang wanita memanggil kami dan setuju dengan harga yang diajukan syaikh. Hatiku berkata, “Ternyata syaikh juga pintar nawar, tidak seperti aku”.Tidak lama kemudian beliau berhenti beberapa menit, ternyata pandangan beliau tertuju pada mainan boneka monyet kecil yang bersaltu dengan sendirinya. Memang lucu mainan tersebut. Syaikh berkata kepadaku, “Mainan ini menarik, hanya saja berbentuk patung monyet”. Beliaupun tidak jadi membeli mainan tersebut. Akhirnya kamipun keluar dari pasar Tanah Abang. Ternyata sang supir yang tadi mengantar kami belanja dan yang memegang seluruh plastik belanjaan syaikh merasa ada barang belanjaan syaikh yang ketinggalan. Supir ini agak grogi juga dan merasa bersalah karena menurut dia ada satu kantong plastik yang kurang. Dan si supir benar-benar merasa tidak enak dan terus merasa bersalah. Namun syaikh memegang pundaknya seraya berkata, “Ya Abu fulaan, tidak usah kawatir, tidak mengapa kalau hilang. Namun bisa jadi juga tidak hilang”. Namun sang supir masih saja merasa bersalah. Syaikh kembali memegang pundaknya sambil berkata, “Ya abu fulaan, jangan dipikirkan dan jangan kawatir dan tidak perlu bersedih. Perkaranya ringan”. Subhaanallah beliau sama sekali tidak marah dan tidak mengeluh, bahkan menenangkan sang supir”.Kamipun akhirnya keluar dari pasar Tanah Abang.  Waktu menunjukan akan masuk waktu sholat magrib. Aku katakan, “Yaa syaikh kita akhirkan sholat magrib saja, kita jamak dengan sholat isya, kita kan musafir?”. Beliau berkata, “Iya kita memang musafir, akan tetapi si abu fulan (sang supir) bukan musafir, dia harus sholat pada waktunya”. Kemudian syaikh bercerita, “Suatu saat aku pernah di Brazil, aku bersama beberapa ikhwah dalam satu mobil, kami sedang menuju suatu tempat, dan waktu sudah menunjukan masuk sholat ashar. Mereka yang bersamaku memang agak lemah iman mereka (kemungkinan masih baru masuk Islam), maka akupun berkata kita harus berhenti sholat ashar. Mereka berkata, “Kita belum sampai tujuan, nati saja sholat asharnya”. Aku berkata, “Tidak kita harus berhenti waktu ashar akan habis”. Akhirnya kamipun berhenti dan akupun adzan sendiri kemudian sholat dengan salah seorang diantara mereka, adapun yang sisanya tidak ikut sholat dan hanya menunggu. Tatkala kami sedang sholat tiba-tiba banyak anak-anak kecil berkerumun di sekelilng kami, rupanya mereka anak-anak beragama Kristen, dan mereka tidak pernah melihat gerakan sholat”.Akhirnya kami sholat magrib di sebuah mesjid di pinggir jalan. Setelah sholat kami sempat mampir di salah satu supermarket untuk mencari pakaian olahraga untuk putra beliau. Alhamdulillah kami mendapatkannya. Tatkala kami hendak keluar, syaikh mengingatkan aku, “Firanda aku ingin beli coklat”. Aku katakan “Syaikh coba beli silverqueen, itu coklat yang paling aku sukai hanya saja tidak ada di Arab Saudi”. Beliau berkata, “Bukan…, tapi buat anak-anak yang akan kita temui di radiorodja. Akhirnya kamipun membeli hadiah coklat yang cukup banyak untuk beliau bagi-bagikan untuk anak-anak. Tanpa aku sadari ternyata beliau juga membeli silverqueen 2 buah. Tatkala kami naik mobil syaikh membuka salah satu silverqueen kemudian beliau memakannya sambil berkata, “memang benar enak”, beliau lalu memberikan sepotong coklat kepadaku dan juga kepada sang supir.Alhamdulillah kami tiba di radiorodja pas dikumandangkan adzan sholat isya, kamipun sholat isya. Selepas sholat isya syaikhpun mulai membagi-bagi cokelat kepada anak-anak. Setelah itu syaikhpun mengisi kajian di radiorodja. Setelah kajian syaikh masih sempat membagi-bagikan cokelat kepada anak-anak yang belum kebagian cokelat. Tatakala semua anak sudah kebagian cokelat syaikh memanggil seorang ikhwan yang aku mengenalnya –dan dia sudah lulus SLTA, hanya saja wajahnya masih babyface- syaikhpun memberikan kepadanya cokelat silverqueen yang masih tersisa satu. Kata syaikh, “Meskipun dia sudah besar, tidak ada salahnya kita kasih coklat, insyaa Allah dia akan senang”.Malam itu kami kembali bermalam di hotel, dan tatakala di pagi hari syaikh diundang pemilik hotel untuk sarapan pagi. Tepat jam 8 pagi syaikh turun menuju ruang makan, rupanya beliau tidak pingin sarapan pada pagi hari itu. Beliau hanya meminum teh dan menemani kami sarapan pagi. Subhaanallah meskipun beliau tidak sarapan pagi akan tetapi beliau tetap memenuhi undangan pemilik hotel untuk sarapan pagi, tidak lain adalah untuk menyenangkan hatinya.bersambung …Artikel: www.firanda.com

Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr -hafizhahullah- (seri 8)

[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda] Tiba di tempat kelahiranku Surabaya Surabaya memang penuh kenangan, meskipun aku tidak pernah menetap di Surabaya akan tetapi bagaimanapun ada perasaan cinta terhadap kota ini. Bagaimana tidak… aku dilahirkan di kota besar ini. Ibuku adalah orang Surabaya dan sering bercerita kepadaku tentang kota ini. Meskipun aku dilahirkan di kota ini, namun baru berumur sebulan aku harus meninggalkan kota besar ini menuju kota Sorong di Irian Jaya karena mengikuti orang tua yang mengadu nasib di sana. Dan tidaklah aku berkesempatan untuk menginjak kembali tempat kelahiranku ini kecuali tatkala menginjak umur 20 tahun. Jadilah aku dikenal sebagai dai dari Irian Jaya.Diantara cerita lucu yang pernah aku alami, tatkala di bulan Ramadhan tahun 2009 aku diminta untuk mengisi pengajian di kota Medan. Tatkala aku tiba di sana untuk menyampaikan kajian, tiba-tiba ada seorang –diantara para hadirin- yang nyeletuk, “Ana kira ustadz posturnya hitam besar berambut kribo seperti pemain bola Ruud Gulit”. Rupanya orang ini mengira aku orang asli Irian Jaya yang berkulit hitam dan berambut kriting. Maka akupun menjelaskan kepadanya bahwa ayahku berasal dari suku bugis adapun ibuku dari Surabaya, akan tetapi aku besar di Irian Jaya. Kemudian akupun mencandai orang tadi, “Aku bukan seperti Ruud Gulit, akan tetapi aku seperti Marco van Basten yang berambut lurus”. Orang itupun tertawa. Alhamdulillah Allah masih memberikan aku kesempatan lagi untuk mengunjungi tempat kelahiranku, terlebih lagi dengan menemani syaikh Abdurrozzaq. Kami tiba di bandara Surabaya pada hari kamis di pagi hari, setelah itu kamipun beranjak menuju ke salah satu apartemen yang cukup mewah milik salah seorang dermawan yang ada di Surabaya. Tadinya syaikh meminta waktu satu jam untuk ke kamar kecil dan sarapan pagi serta persiapan untuk menuju ke lokasi pengajian, akan tetapi kenyataannya waktu yang tersedia tidak sampai satu jam. Kemudian kami langsung menuju ke lokasi pengajian. Syaikh tidak sempat beristirahat. Akan tetapi beliau tetap bersemangat tatkala mengisi pengajian. Di lokasi pengajian sudah berkumpul sekitar 350 orang yang bisa berbahasa Arab untuk mendengarkan nasehat beliau. Kemudian beliau mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat dzuhur. Setelah sholat kami –beliau, aku dan ahli herbal- masuk ke sebuah kamar kecil yang tersedia di dalamnya dua tempat tidur. Beliaupun minta untuk dipijit –sambil kami menunggu diantarnya hidangan makan siang-. Tidak lama kemudian ada tiga orang santri mengantarkan hidangan makan siang, yang cukup mewah dan banyak. Akupun mengatur meja makan yang terdapat dalam kamar dan juga ikut mengatur hidangan tersebut. Tatkala tiga santri tersebut ingin keluar dari kamar maka syaikh melarang mereka untuk keluar, beliau meminta mereka untuk ikut serta makan siang bersama kami. Ketiga santri tersebut meminta maaf untuk tidak bisa makan bersama kami dengan alasan bahwa mereka sudah memiliki jatah makan siang. Akan tetapi syaikh tetap tidak mengizinkan mereka keluar, dan beliau tidak mau makan kecuali ketiga santri tersebut makan bersama kami. Akhirnya dengan malu-malu ketiga santri tersebut ikut makan bersama kami. Bahkan syaikh mengambilkan makanan bagi mereka, karena nampak sekali rasa malu pada wajah mereka. Berulang kali syaikh berkata kepadaku, “Firanda, tuangkan buat mereka sayur…”, tidak berapa lama kemudian beliau berkata lagi, “Firanda berikan mereka ikan dan udang..”,  “Firanda ambilkan buat mereka buah…”. Demikian seterusnya hingga makanan benar-benar bersih tidak tersisa sama sekali. Dan memang ini merupakan kebiasaan beliau, kalau makan beliau suka menghabiskan makanan tanpa sisa. Bahkan sering kali tatkala piring beliau bersih sebagian orang hendak menambah makanan ke piring beliau menyangka bahwa beliau minta tambah, akan tetapi beliau menolak tambahan tersebut seraya berkata, “Endak, aku udah cukup, hanya saja aku suka membersihkan piring”.Tatkala kami makan bersama ketiga santri tersebut syaikh mengajak ketiga santri tersebut ngobrol, beliau bertanya tentang asal mereka. Ternyata ketiga-tiganya berasal dari tempat yang berbeda-beda dan saling berjauhan. Maka syaikh berkata, “Alhamdulillah yang telah mengumpulkan kita dari tempat yang berbeda-beda di atas keimanan”. Bahkan syaikh sempat mencandai mereka seraya berkata, “Firanda kalau nanti mereka mau mengambil jatah mereka diluar kabarkan ke panitia bahwa mereka bertiga sudah makan siang bersama kita”. Ketiga santri tersebutpun tertawa.Setelah makan syaikhpun istirahat, dan beliau juga menyuruhku untuk istirahat dalam kamar tersebut mengingat telah disediakan dua tempat tidur. Akan tetapi aku katakan bahwa aku hendak keluar. Maka beliau bersih tegas dan berkata, “Pokoknya, kamu harus tidur di sini, jangan tidur di tempat lain”. Sepertinya syaikh melihat tanda letih pada wajahku sehingga beliau bersikeras agar aku tidur di kamar beliau. Dan memang sebenarnya aku juga udah letih, hanya saja aku tidak ingin mengganggu beliau, karena beliau belum istirahat sejak subuh, dan semalampun beliau kurang tidur, serta hanya tinggal 1 jam lagi adzan sholat ashar akan dikumandangkan. Akupun berkata, “Ya syaikh, afwan ana ingin keluar mau nelpon keluarga, insyaa Allah nanti ana tidur selepas sholat ashar pas antum lagi ngisi kajian”. Beliau berkata, “Jika perkaranya demikian maka silahkan”. Aku berkata, “Insyaa Allah jam 3 sore tepat aku akan bangunkan antum untuk persiapan sholat ashar”.Selepas sholat ashar kembali syaikh mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat isya. Demikianlah syaikh, kalau sudah mengisi pengajian beliau sangat semangat, meskipun terkadang para hadirinnya yang malah letih. Dan ini sering kita rasakan tatkala menghadiri dauroh-dauroh masyayikh di kota Madinah pada waktu musim panas. Beliau biasanya memilih jadwal pengajian beliau selepas sholat subuh langsung dan berlangsung hingga sekitar pukul 8 pagi. Yaitu pengajian beliau bisa jadi berlangsung 3 jam tanpa berhenti. Dan waktu seperti itu biasanya para hadirin diserang rasa ngantuk berat. Akan tetapi beliau tetap bersemangat dalam mengisi pengajian. Demikian juga tatkala di Surabaya, meskipun beliau kurang istirahat, sejak subuh tidak tidur dan hanya tidur 1 jam ditambah lagi keletihan bersafar serta tubuh beliau yang kurang sehat, akan tetapi semangat beliau tidak kendor dalam mengisi pengajian.Selepas sholat isya kamipun diundang makan di rumah salah seorang ikhwan di Surabaya, dan tidak lupa ikhwan tersbut menghadirkan durian buah kesukaan syaikh. Beliaupun memakan durian dengan lahapnya. Setelah itu kamipun balik ke apartemen, dan setiba di apartemen syaikh kembali minta untuk dipijit oleh si ahli herbal yang senantiasa setia menemani perjalanan kami. Beliau dipijit sekitar 1 jam, dari jam 11 malam hingga jam 12 malam. Beliau sempat mengingatkan aku untuk bertanya kapan pas waktu adzan subuh.Tatkala dipijit –seperti biasa- aku sering bertanya-tanya kepada beliau untuk memperoleh faedah. Dan rupanya kesempatan ini digunakan juga oleh si ahli herbal, dia minta agar syaikh menasehatinya. Syaikhpun tanpa ragu-ragu menasehati ahli herbal ini pada beberapa point. Diantaranya nasehat beliau kepadanya agar hati-hati tatkala mengobati wanita, sesungguhnya fitnah wanita adalah fitnah terbesar bagi kaum pria. Dan syaitan sangat bersemangat untuk menggelincirkan kaum pria dengan menggunakan wanita sebagai perangkap. Diantara nasehat beliau juga hendaknya ahli herbal ini berusaha untuk mengungkap bentuk-bentuk pengobatan yang berbau mistis dan kesyirikan agar umat bisa terhindar dari tipuan dan bulan-bulanan mereka. Diantara nasehat beliau juga adalah agar ahli herbal ini mengajarkan beberapa orang khusus dengan gratis untuk mewarisi ilmunya sehingga bisa lebih bermanfaat bagi kaum muslimin.Tatkala mendengar nasehat-nasehat yang sangat berharga ini beliaupun menghaturkan ucapan terima kasih kepada beliau.Setelah selesai mijit kamipun tidur, sebelum tidur beliau mengingatkan kepada kami untuk bertemu jam 4.30 pas untuk melaksanakan sholat subuh berjam’ah di kamar, karena adzan memang tidak kedengaran di apartemen tersebut. Malam itu aku dan si ahli herbal merasa letih hingga akhirnya kamipun terlambat bangun. Sekitar puku 4.35 syaikh mengetuk pintu kamarku, akupun segera bersiap-siap demikian juga si ahli herbal ini. Setelah memasuki kamar beliau ternyata beliau sudah menyiapkan sajadah untuk kami sholat berjama’ah. Beliaupun memerintahkan kami untuk sholat sunnah fajar terlebih dahulu setelah itu beliaupun memimpin kami sholat subuh. Meskipun beliau letih, dan jelas lebih letih daripada kami beliau tetap menjalankan sunnah nabi dalam sholat subuh tatkala hari jum’at, yaitu membaca di raka’at pertama surat as-sajdah dan di raka’at kedua membaca surat al-insaan.Sekitar jam 9.15 kami berangkat untuk mengunjungi salah sebuah pesantren di Surabaya, setelah itu kamipun berangkat ke mesjid Agung di Surabaya karena syaikh akan menyampaikan khutbah jum’at di masjid tersebut.Selepas sholat jum’at khutbah diterjemahkan oleh salah seorang ustadz di Surabaya, setelah itu di buka forum tanya jawab dengan para jama’ah. Tatkala itu banyak orang awam yang hadir, dan mungkin beragam juga pemahaman mereka. Diantara pertanyaan yang menarik –sepertinya ingin menimbulkan kericuhan- sebuah pertanyaan yang disampaikan langsung oleh salah seorang jam’ah yang hadir. Inti dari pertanyaan tersebut, “Ya syaikh, kenapa kaum muslimin sepertinya tidak suka dengan keluarga Nabi?”. Setelah itu syaikh menjawab dengan jelas dan tegas akan aqidah Ahlus Sunnah terhadap keluarga Nabi, bahwasanya Ahlus Sunnah cinta dan menghormati keturunan Nabi. Setelah itu syaikh menyebutkan bukti bahwa Ahlus Sunnah dan kaum muslimin cinta pada keturunan Nabi. Beliau memberi kaidah bahwasanya tidaklah seseorang memberi nama kepada anaknya kecuali dengan nama seseorang yang dicintainya. Kemudian beliau menjelaskan bahwa banyak orang menuduh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab benci kepada keluarga dan keturunan Nabi. Maka kata syaikh ini merupakan tuduhan dusta, karena syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab memiliki 6 orang putra dan seorang putri, semuanya diberi nama dengan nama keluarga nabi kecuali hanya salah seorang putranya yang bernama Abdul Aziz. Dan ini merupakan kebiasaan ulama Ahlus Sunnah, yaitu memberikan nama putra putri mereka dengan nama-nama alul bait. Bahkan ayah saya Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad juga memberi nama anak-anaknya dengan nama-nama keturunan nabi.Setelah menjelaskan kaidah ini, beliau kemudian bertanya kepada para hadirin jam’ah sholat jum’at, beliau berkata, “Siapa yang salah satu nama anaknya seperti nama keturunan nabi hendaknya mengangkat tangan”. Rupanya banyak sekali yang mengangkat tangan. Setelah itu beliau berkata, “Lihatlah yang angkat tangan sangatlah banyak, ini menunjukan bahwa pernyataan si penanya bahwa kaum muslimin tidak suka dengan keluarga nabi adalah pernyataan yang tidak benar”.Cara menjawab syaikh seperti ini banyak yang membuat para hadirin kagum, demikian juga ustadz-ustadz yang ada di Surabaya, mereka berujar, “Syaikh sangat cerdas…” Setelah itu kamipun menuju bandara karena jadwal keberangkatan kalau tidak salah jam 4 sore. Di tengah perjalanan kami beserta panitia di Surabaya mampir di sebuah restoran Indonesia untuk makan siang. Tatkala itu diantara hidangan yang ada adalah nasi putih, ikan goreng, dan sayur kangkung. Rupanya tatkala makan syaikh melihat aku lahap sekali makan sayur kangkung. Beliau sempat bertanya kepadaku, “Sayur apa itu?”, aku katakan, “Syaikh ini adalah munawwim (obat tidur)”, kata beliau, “Kalau gitu berikan yang banyak sayur itu untukku, karena aku ingin bisa tidur di pesawat”. Demikianlah syaikh tidak pernah “rewel” dalam masalah makanan selama kami di Indonesia. Bahkan nasi putih –yang biasanya tidak disukai orang arab-pun disantap habis oleh beliau. Bahkan sayur kangkung..??!!.Setelah itu kamipun berangkat dari Surabaya menuju ke Jakarta. Kembali ke Jakarta Akhirnya kembali lagi kami menginjakkan kaki ke Jakarta. Kami tiba di bandara cengkareng sekitar pukul 5 sore. Tatkala itu yang menjemput kami ada seorang ustad yang ditemani oleh salah seorang pilot garuda yang juga suka mendengarkan ceramah syaikh di radiorodja. Syaikh sempat menyuruhku untuk menyampaikan kepada pilot tersebut rasa terima kasih beliau karena harus merepotkan sang pilot. Sang pilot pun berkata, “Aku yang senang bisa membantu beliau”. Cobalah lihat bagaimana akhlak syaikh, beliau berusaha memberitahu kepada sang pilot rasa terima kasih beliau. Tentunya hal ini akan menyenangkan hati sang pilot. Hal ini berbeda dengan sebagian ustadz yang tatkala dilayani oleh para mad’u maka seakan-akan itu sudah kewajiban mereka untuk menghormati dan melayani ustadz, sehingga terkadang lafal “Jazakallahu khairo (mantur nuwon)” tidak atau jarang terlontarkan dari mulut sang ustadz.Lalu kami kembali berangkat menuju hotel, dan tatkala kami tiba di hotel kamipun sholat magrib. Setelah itu aku minta izin ke syaikh untuk tidak bisa hadir dalam acara makan malam dan ramah tamah malam ini yang diadakan di hotel tersebut karena aku harus tidur di rumah teman untuk bertemu dengan om-ku yang rumahnya terletak dengan rumah temanku tersebut. Alhamdulillah syaikh mengizinkan aku. Namun beliau sempat bertanya, “Kapan kita ketemu lagi”, aku katakan, “Besok pagi insyaa Allah sekitar jam 9 pagi di lokasi pengajian”.Keesokan harinya beliau mengisi pengajian di hadapan para dai dari sekitar pulau jawa yang berjumlah sekitar 300 peserta. Memang peserta terbatas mengingat kapasitas aula tempat dilangsungkannya pengajian juga terbatas. Aula tersebut disediakan oleh salah seorang menteri, dan menteri tersebutlah yang membuka acara tersebut dengan menyampaikan kesannya terhadap dakwah Ahlus Sunnah terlebih lagi dengan kehadiran radiorodja. Aku duduk di samping sayikh dan menerjemahkan langsung apa yang disampaikan oleh pak menteri. Setelah itu aku duduk menjauh dari syaikh. Tidak lama kemudian syaikh diminta untuk mengisi pengajian, akan tetapi ternyata sebelum syaikh menyampaikan pengajian beliau sempat menyampaikan rasa gembiranya dengan sambutan pak mentri dan beliau juga mendoakan pak menteri, setelah itu baru beliau mengisi pengajian untuk para dai. Aku masih ingat tatkala sebelum beliau naik ke podium beliau sempat  memanggilku dan memintaku untuk mencatat nama pak mentri dalam bahasa Arab untuk beliau hapalkan. Padahal nama pak menteri agak sulit juga kalau diucapkan dalam bahasa Arab, akan tetapi beliau tetap menghapalkannya dan beliau sebutkan nama menteri tersebut tatkala beliau menyampaikan rasa gembira beliau terhadap sambutan pak mentri. Kemudian beliaupun mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat dzuhur.Setelah acara makan siang acara pengajian dilanjutkan hingga jam dua, dan tatkala jam dua tepat syaikh memberhentikan materi yang disampaikannya kemudian beliau membuka forum tanya jawab. Pertanyaan pertama yang disampaikan kepada syaikh adalah pertanyaan dari salah seorang da’i yang risau dengan adanya khilaf yang terjadi diantara para dai. Dai ini berkata yang intinya, “Ya syaikh, sesungguhnya bertemu dengan anda adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan. Kita mengetahui bersama akan berkembangnya dakwah ahlus sunnah, meskipun demikian masih ada perselisihan yang timbul di antara para dai. Diantaranya permasalahan yayasan….”. belum lagi sang dai melanjutkan pertanyaannya syaikh dengan serta merta menegurnya dengan berkata, “Tidak perlu diperinci contoh perselisihan yang ada, aku tidak butuh dengan perincian”. Kemudian beliau menasehati kepada dai tersebut dan para dari seluruhnya hadir dengan berkata yang intinya, “Aku Alhamdulillah selama 6 hari di Indonesia di beberapa tempat Alhamdulillah aku menemukan ahlus sunnah bersatu…, kalau ada kesalahan diantara para dai maka itu merupakan hal yang wajar…”Demikianlah syaikh, beliau paling tidak suka masuk dalam kancah perselisihan, dan beliau selalu berusaha menjauhi. Bahkan setelah itu beliau berkata kepadaku, “Aku sengaja memotong pertanyaan dai tersebut agar para hadirin tahu bahwasanya aku tidak suka masuk dalam perincian khilaf diantara para dai”. Begitulah sifat syaikh, tidak suka ada perselisihan, dan beliau selalu berusaha untuk mendamaikan. Aku jadi ingat pernah suatu saat ada perselisihan yang timbul diantara para dai dari sebuah Negara. Sebagian dai yang berselisih tersebut masih belajar di kota Madinah, merekapun mengunjungi syaikh dan menyampaikan keluhan mereka terhadap sebagian dai-dai senior yang mengeluarkan kebijaksanaan yang kurang bisa diterima. Tatkala itu kebetulan aku sedang di rumah syaikh, jadi ikut mendengarkan keluhan mereka. Beberapa hari kemudian syaikh bertemu dengan dai-dai senior yang dikeluhkan tersebut dan kebetulan aku juga sedang bersama dengan syaikh, maka beliaupun berkata kepada dai-dai senior tersebut, “Si fulan dan si fulan serta teman-teman mereka di Madinah (maksud syaikh dari-dai muda yang masih belajar di Madinah yang mengeluhkan dai-dai senior) selalu memuji-muji kalian, dan selalu menyebutkan kebaikan-kebaikan kalian”. Demikan kata syaikh kepada dai-dai senior tersebut. Setelah dai-dai senior tersebut pergi syaikh berkata kepadaku, “Ya Firanda tidak ada yang lebih baik daripada mendamaikan diantara dua pihak yang bersengketa”. Kemudian beliau membaca firman Allahلا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا (١١٤)“tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau Mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS An-Nisaa’ 114).Pada pukul 14.30 kami langsung beranjak menuju radiorodja. Dan Alhamdulillah kami tiba di radiorodja tatkala sholat ashar. Sebelum masuk mesjid syaikh sempat menyalami para ikhwah yang ada di sana. Tatkala ada seorang tua di depan masjid syaikh langsung memeluk orangtua tersebut menunjukan rasa hormat beliau terhadap orang tua itu.Selepas sholat ashar syaikh langsung mengisi pengajian di radiorodja. Sebelum mengisi di studio radiorodja beliau sempat bertemu dengan anak-anak kecil yang sudah berkumpul di halaman studio radiorodja. Beliau berjabat tangan dengan anak-anak tersebut, serta beliau membagi-bagikan kue-kue dan buah-buahan yang ada dimobil yang disediakan buat beliau. Tidak cukup sampai di situ, kebetulan di dekat studio ada sebuah kios kecil yang menjual roti, maka syaikhpun mengeluarkan uang 100 real kemudian beliau berkata, “Firanda beli semua roti yang ada di kios tersebut, kemudian bagi-bagikan ke anak-anak!”.Setelah mengisi pengajian di radiorodja kamipun kembali menuju hotel dan beristirahat untuk persiapan acara inti besok hari ahad tanggal 17 januari 2010 yaitu tabligh akbar di masjid Istiqlal.Keesokan harinya setelah sarapan pagi kamipun berangkat menuju masjid Istiqlal, dan ternyata masjid sudah penuh dengan para hadirin. Syaikhpun memberi ceramah beliau yang berjudul “Sebab-sebab kebahagiaan” dari jam 9 hingga tiba waktu sholat dhuhur. Alhamdulillah pengajian berjalan dengan lancar yang dihadiri oleh hadirin sejumlah 100 ribu lebih. Pengajian yang penuh dengan nasehat yang sangat bermanfaat bagi kita penduduk Negara Indonesia.Di akhir pengajian, aku sempaikan kepada para hadirin sekalian bagaimana kecintaan Syaikh kepada rakyat Indonesia yang dikenal dengan sopan santunnya dan adabnya yang tinggi, . Dan juga kelembutan mereka serta sikap mereka baik, sabar, dan tidak suka ribut …. Tatkala aku sampaikan kalimat yang terakhir ini, “Bahwasanya orang-orang Indonesia baik, sabar, dan tidak suka ribut” para hadirin pun serentak tertawa. Rupanya perkataan syaikh bahwasanya orang Indonesia “tidak suka ribut” menggelikan hati para hadirin mengingat betapa banyak keributan di tanah air kita. Syaikhpun sempat heran tatkala melihat para hadirin ketawa karena beliau merasa tidak melucu, akhirnya beliaupun menanyakan hal ini kepadaku lalu aku jelaskan perkaranya, maka beliaupun ikut tertawa.Memang beberapa kali syaikh mengungkapkan akan kekaguman beliau terhadap adab dan sopan santun orang-orang Indonesia. Bahkan beliau sempat terheran-heran tatkala beliau mengisi pengajian di mesjid Istqlal ada salah seorang hadirin yang minta izin untuk berwudu dengan mengangkat tangan sambil memberi isyarat kepada syaikh bahwasanya dia ingin keluar dari masjid. Kata syaikh, “Subhaanallah, sempat-sempatnya dia angkat tangan minta izin, padahal jarak antara aku dan dia sangat jauh”. Tentunya hal seperti ini di kalangan kita orang Indonesia adalah hal yang biasa, namun fenomena seperti ini memang tidak pernah dilihat oleh syaikh sebelumnya, baik di Arab Saudi maupun di negara-negara lain yang pernah beliau kunjungi.Usai sholat dhuhur kami kembali sebentar ke hotel, setelah itu aku dan syaikh diantar oleh salah seorang supir (yang dia juga merupakan salah satu donatur radiorodja) menuju pasar tanah abang untuk belanja hadiah buat keluarga syaikh di Madinah. Tatkala sampai di pasar, sang supir meminta maaf kepada syaikh karena tidak bisa untuk memarkirkan mobilnya dekat dengan pasar, tapi harus jauh dari pasar karena saking padatnya. Tatkala sang sopir hendak parkir maka seperti biasa ada tukang parkir yang membantu parkiran untuk nantinya diberi ongkos jasa parkir. Syaikh sempat heran melihat kehadiran tukang parkir ini, beliau sempat bertanya kepadaku, “Firanda, buat apa orang itu bantu parkir, kan abu fulan (pak supir) bisa parkir sendiri tanpa bantuannya?”. Memang wajar kalau syaikh terheran-heran, karena di Arab Saudi memang tidak ada pemandangan seperti ini. Maka aku jelaskan, “Ya syaikh, dia itu sedang mencari nafkah, karena kemiskinan di Negara kami sehingga berbagai model kerjaan dilakukan, diantaranya kreasi para tukang parkir”.Sebaliknya tatkala ada seseorang yang berangkat ke tanah suci dan bertemu saya di kota Madinah, diapun terheran-heran, karena selama kita berjalan-jalan mengelilingi kota Madinah dia sama sekali tidak melihat ada seorang tukang parkirpun.Setelah mobil kami parkir kamipun berjalan menuju pasar Tanah Abang, dan tatkala itu kondisi pasar bagian luar agak becek, bahkan sebagian tempat tergenang air. Namun meskipun syaikh harus berjalan agak jauh dan harus melewati tanah yang becek  bahkan berair serta penuh dengan keramaian namun beliau sama sekali tidak mengeluh. Kamipun memasuki pasar Tanah Abang, dan beliau memang ingin mencari baju-baju wanita khas Indonesia terutama yang bernuansa batik. Akhirnya setelah lama berputar-putar sudah banyak baju yang dibeli beliau. Demikian juga beliau membeli baju untuk anak-anak bahkan untuk bayi, karena beliau masih memiliki seorang putra yang berumur belum setahun. Selain itu beliau juga belikan untuk cucu-cucu beliau. Banyak yang beliau belanja, dan untuk sementara yang membayar adalah sang sopir, karena syaikh hanya membawa uang real, tidak membawa uang rupiah.Rahmat kepada pelaku kemaksiatanTidak terasa ternyata udah masuk waktu ashar, dan subhaanallah ternyata kumandang adzan ashar terndengar di dalam pasar, hal ini sangat menyenangkan hati beliau. Kamipun menuju musolla, ternyata mushollanya sangat kecil, ukurannya kira-kira 2 kali 6 meter. Sehingga orang-orang pada sholat sendiri-sendiri sementara banyak orang yang ngantri. Aku dan syaikhpun ikutan ngantri. Musolla kecil tersebut terbagi menjadi 2 saf, saf depan untuk para lelaki dan saf belakang untuk para wanita. Ternyata –alhamdulillah- banyak juga mbak-mbak yang ngantri ingin melaksanakan sholat. Dan suatu pemandangan yang aneh bagi syaikh, ada beberapa wanita yang tidak berjilbab, bahkan ada yang memakai pakaian menor (alias banyak yang aurotnya kelihatan) akan tetapi ikut ngantri untuk sholat sambil membawa mukena. Syaikh bergumam, “Semoga Allah mengampuni dosa-dosa mereka karena sholat mereka ini. Kasihan… karena kejahilan mereka”.Aku tertegun tatkala mendengar ucapan dan doa syaikh ini. Yang sering aku dapati banyak dai tatkala melihat seseorang melakukan kemaksiatan –seperti membuka aurot atau terjerumus dalam bid’ah atau kesyirikan atau kemaksiatan-kemaksiatan yang lain- serta merta marah dan tidak member udzur kepada pelaku maksiat tersebut, bahkan bisa jadi terlontar cacian dan makian kepada pelaku maksiat tersebut. Akan tetapi syaikh di sini memandang para wanita yang terbuka aurotnya tersebut dengan pandangan rahmat, semoga Allah memaafkan mereka. Bahkan syaikh berusaha mencari udzur buat mereka dengan berakta, “Karena kejahilan mereka …”.Sepertinya hal ini adalah hal yang sepele, tapi ketahuilah para pembaca sikap ini merupakan sikap yang sangat penting untuk dimiliki oleh seorang da’i tatkala berdakwah. Sebagian da’i ketika berdakwah memasang kuda-kuda menyerang dan seakan-akan pelaku maksiat yang ada dihadapannya memang harus diserang dan tidak ada udzur baginya. Sehingga sang dai tidak menunjukan rasa rahmatnya kepada para pelaku maksiat. Sehingga hal ini berpengaruh dalam pola dakwahnya yang akhirnya dipenuhi dengan kekerasan dan kekakuan. Berbeda dengan seorang da’i yang sejak awal sudah menanamkan rasa ibanya kepada pelaku maksiat, maka dia akan berusaha berdakwah dengan sebaik-baiknya karena kasihan kepada para pelaku maksiat, dan harapannya agar mereka bisa memperoleh hidayah dengan sebab dia.Tidak lupa membeli mainan untuk anak-anakSetelah kami sholat kami melanjutkan lagi belanja karena beliau ingin memberikan hadiah bagi seluruh anggota keluarga beliau, buat putra putri beliau, istri-istri beliau, juga cucu-cucu beliau.Tatkala kami hendak keluar dari pasar tanah abang syaikh melewati seroang wanita yang menjual mainan gasing dengan lampu-lampu yang berputar. Akan tatapi gasing-gasing tersebut mengeluarkan musik. Beliau tertarik dan bertanya kepada wanita penjual tersebut, “Apakah ada gasing yang berputar tanpa musik?”. Alhamdulillah ternyata ada, akhirnya syaikh mengatakan bahwasanya beliau mau beli lebih dari sepuluh butir dan beliau minta didiskon. Setelah tawar menawar akhirnya penjual tersebut menurunkan harganya, tapi syaikh belum sepakat dengan harga tersebut. Aku katakan, “Ambil saja syaikh, nanti susah lagi nyarinya!!”, kata syaikh ,”Tinggalkan saja wanita itu, nanti toh dia akan memanggil kita”. Ternyata benar tatkala kami pura-pura berpaling sang wanita memanggil kami dan setuju dengan harga yang diajukan syaikh. Hatiku berkata, “Ternyata syaikh juga pintar nawar, tidak seperti aku”.Tidak lama kemudian beliau berhenti beberapa menit, ternyata pandangan beliau tertuju pada mainan boneka monyet kecil yang bersaltu dengan sendirinya. Memang lucu mainan tersebut. Syaikh berkata kepadaku, “Mainan ini menarik, hanya saja berbentuk patung monyet”. Beliaupun tidak jadi membeli mainan tersebut. Akhirnya kamipun keluar dari pasar Tanah Abang. Ternyata sang supir yang tadi mengantar kami belanja dan yang memegang seluruh plastik belanjaan syaikh merasa ada barang belanjaan syaikh yang ketinggalan. Supir ini agak grogi juga dan merasa bersalah karena menurut dia ada satu kantong plastik yang kurang. Dan si supir benar-benar merasa tidak enak dan terus merasa bersalah. Namun syaikh memegang pundaknya seraya berkata, “Ya Abu fulaan, tidak usah kawatir, tidak mengapa kalau hilang. Namun bisa jadi juga tidak hilang”. Namun sang supir masih saja merasa bersalah. Syaikh kembali memegang pundaknya sambil berkata, “Ya abu fulaan, jangan dipikirkan dan jangan kawatir dan tidak perlu bersedih. Perkaranya ringan”. Subhaanallah beliau sama sekali tidak marah dan tidak mengeluh, bahkan menenangkan sang supir”.Kamipun akhirnya keluar dari pasar Tanah Abang.  Waktu menunjukan akan masuk waktu sholat magrib. Aku katakan, “Yaa syaikh kita akhirkan sholat magrib saja, kita jamak dengan sholat isya, kita kan musafir?”. Beliau berkata, “Iya kita memang musafir, akan tetapi si abu fulan (sang supir) bukan musafir, dia harus sholat pada waktunya”. Kemudian syaikh bercerita, “Suatu saat aku pernah di Brazil, aku bersama beberapa ikhwah dalam satu mobil, kami sedang menuju suatu tempat, dan waktu sudah menunjukan masuk sholat ashar. Mereka yang bersamaku memang agak lemah iman mereka (kemungkinan masih baru masuk Islam), maka akupun berkata kita harus berhenti sholat ashar. Mereka berkata, “Kita belum sampai tujuan, nati saja sholat asharnya”. Aku berkata, “Tidak kita harus berhenti waktu ashar akan habis”. Akhirnya kamipun berhenti dan akupun adzan sendiri kemudian sholat dengan salah seorang diantara mereka, adapun yang sisanya tidak ikut sholat dan hanya menunggu. Tatkala kami sedang sholat tiba-tiba banyak anak-anak kecil berkerumun di sekelilng kami, rupanya mereka anak-anak beragama Kristen, dan mereka tidak pernah melihat gerakan sholat”.Akhirnya kami sholat magrib di sebuah mesjid di pinggir jalan. Setelah sholat kami sempat mampir di salah satu supermarket untuk mencari pakaian olahraga untuk putra beliau. Alhamdulillah kami mendapatkannya. Tatkala kami hendak keluar, syaikh mengingatkan aku, “Firanda aku ingin beli coklat”. Aku katakan “Syaikh coba beli silverqueen, itu coklat yang paling aku sukai hanya saja tidak ada di Arab Saudi”. Beliau berkata, “Bukan…, tapi buat anak-anak yang akan kita temui di radiorodja. Akhirnya kamipun membeli hadiah coklat yang cukup banyak untuk beliau bagi-bagikan untuk anak-anak. Tanpa aku sadari ternyata beliau juga membeli silverqueen 2 buah. Tatkala kami naik mobil syaikh membuka salah satu silverqueen kemudian beliau memakannya sambil berkata, “memang benar enak”, beliau lalu memberikan sepotong coklat kepadaku dan juga kepada sang supir.Alhamdulillah kami tiba di radiorodja pas dikumandangkan adzan sholat isya, kamipun sholat isya. Selepas sholat isya syaikhpun mulai membagi-bagi cokelat kepada anak-anak. Setelah itu syaikhpun mengisi kajian di radiorodja. Setelah kajian syaikh masih sempat membagi-bagikan cokelat kepada anak-anak yang belum kebagian cokelat. Tatakala semua anak sudah kebagian cokelat syaikh memanggil seorang ikhwan yang aku mengenalnya –dan dia sudah lulus SLTA, hanya saja wajahnya masih babyface- syaikhpun memberikan kepadanya cokelat silverqueen yang masih tersisa satu. Kata syaikh, “Meskipun dia sudah besar, tidak ada salahnya kita kasih coklat, insyaa Allah dia akan senang”.Malam itu kami kembali bermalam di hotel, dan tatakala di pagi hari syaikh diundang pemilik hotel untuk sarapan pagi. Tepat jam 8 pagi syaikh turun menuju ruang makan, rupanya beliau tidak pingin sarapan pada pagi hari itu. Beliau hanya meminum teh dan menemani kami sarapan pagi. Subhaanallah meskipun beliau tidak sarapan pagi akan tetapi beliau tetap memenuhi undangan pemilik hotel untuk sarapan pagi, tidak lain adalah untuk menyenangkan hatinya.bersambung …Artikel: www.firanda.com
[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda] Tiba di tempat kelahiranku Surabaya Surabaya memang penuh kenangan, meskipun aku tidak pernah menetap di Surabaya akan tetapi bagaimanapun ada perasaan cinta terhadap kota ini. Bagaimana tidak… aku dilahirkan di kota besar ini. Ibuku adalah orang Surabaya dan sering bercerita kepadaku tentang kota ini. Meskipun aku dilahirkan di kota ini, namun baru berumur sebulan aku harus meninggalkan kota besar ini menuju kota Sorong di Irian Jaya karena mengikuti orang tua yang mengadu nasib di sana. Dan tidaklah aku berkesempatan untuk menginjak kembali tempat kelahiranku ini kecuali tatkala menginjak umur 20 tahun. Jadilah aku dikenal sebagai dai dari Irian Jaya.Diantara cerita lucu yang pernah aku alami, tatkala di bulan Ramadhan tahun 2009 aku diminta untuk mengisi pengajian di kota Medan. Tatkala aku tiba di sana untuk menyampaikan kajian, tiba-tiba ada seorang –diantara para hadirin- yang nyeletuk, “Ana kira ustadz posturnya hitam besar berambut kribo seperti pemain bola Ruud Gulit”. Rupanya orang ini mengira aku orang asli Irian Jaya yang berkulit hitam dan berambut kriting. Maka akupun menjelaskan kepadanya bahwa ayahku berasal dari suku bugis adapun ibuku dari Surabaya, akan tetapi aku besar di Irian Jaya. Kemudian akupun mencandai orang tadi, “Aku bukan seperti Ruud Gulit, akan tetapi aku seperti Marco van Basten yang berambut lurus”. Orang itupun tertawa. Alhamdulillah Allah masih memberikan aku kesempatan lagi untuk mengunjungi tempat kelahiranku, terlebih lagi dengan menemani syaikh Abdurrozzaq. Kami tiba di bandara Surabaya pada hari kamis di pagi hari, setelah itu kamipun beranjak menuju ke salah satu apartemen yang cukup mewah milik salah seorang dermawan yang ada di Surabaya. Tadinya syaikh meminta waktu satu jam untuk ke kamar kecil dan sarapan pagi serta persiapan untuk menuju ke lokasi pengajian, akan tetapi kenyataannya waktu yang tersedia tidak sampai satu jam. Kemudian kami langsung menuju ke lokasi pengajian. Syaikh tidak sempat beristirahat. Akan tetapi beliau tetap bersemangat tatkala mengisi pengajian. Di lokasi pengajian sudah berkumpul sekitar 350 orang yang bisa berbahasa Arab untuk mendengarkan nasehat beliau. Kemudian beliau mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat dzuhur. Setelah sholat kami –beliau, aku dan ahli herbal- masuk ke sebuah kamar kecil yang tersedia di dalamnya dua tempat tidur. Beliaupun minta untuk dipijit –sambil kami menunggu diantarnya hidangan makan siang-. Tidak lama kemudian ada tiga orang santri mengantarkan hidangan makan siang, yang cukup mewah dan banyak. Akupun mengatur meja makan yang terdapat dalam kamar dan juga ikut mengatur hidangan tersebut. Tatkala tiga santri tersebut ingin keluar dari kamar maka syaikh melarang mereka untuk keluar, beliau meminta mereka untuk ikut serta makan siang bersama kami. Ketiga santri tersebut meminta maaf untuk tidak bisa makan bersama kami dengan alasan bahwa mereka sudah memiliki jatah makan siang. Akan tetapi syaikh tetap tidak mengizinkan mereka keluar, dan beliau tidak mau makan kecuali ketiga santri tersebut makan bersama kami. Akhirnya dengan malu-malu ketiga santri tersebut ikut makan bersama kami. Bahkan syaikh mengambilkan makanan bagi mereka, karena nampak sekali rasa malu pada wajah mereka. Berulang kali syaikh berkata kepadaku, “Firanda, tuangkan buat mereka sayur…”, tidak berapa lama kemudian beliau berkata lagi, “Firanda berikan mereka ikan dan udang..”,  “Firanda ambilkan buat mereka buah…”. Demikian seterusnya hingga makanan benar-benar bersih tidak tersisa sama sekali. Dan memang ini merupakan kebiasaan beliau, kalau makan beliau suka menghabiskan makanan tanpa sisa. Bahkan sering kali tatkala piring beliau bersih sebagian orang hendak menambah makanan ke piring beliau menyangka bahwa beliau minta tambah, akan tetapi beliau menolak tambahan tersebut seraya berkata, “Endak, aku udah cukup, hanya saja aku suka membersihkan piring”.Tatkala kami makan bersama ketiga santri tersebut syaikh mengajak ketiga santri tersebut ngobrol, beliau bertanya tentang asal mereka. Ternyata ketiga-tiganya berasal dari tempat yang berbeda-beda dan saling berjauhan. Maka syaikh berkata, “Alhamdulillah yang telah mengumpulkan kita dari tempat yang berbeda-beda di atas keimanan”. Bahkan syaikh sempat mencandai mereka seraya berkata, “Firanda kalau nanti mereka mau mengambil jatah mereka diluar kabarkan ke panitia bahwa mereka bertiga sudah makan siang bersama kita”. Ketiga santri tersebutpun tertawa.Setelah makan syaikhpun istirahat, dan beliau juga menyuruhku untuk istirahat dalam kamar tersebut mengingat telah disediakan dua tempat tidur. Akan tetapi aku katakan bahwa aku hendak keluar. Maka beliau bersih tegas dan berkata, “Pokoknya, kamu harus tidur di sini, jangan tidur di tempat lain”. Sepertinya syaikh melihat tanda letih pada wajahku sehingga beliau bersikeras agar aku tidur di kamar beliau. Dan memang sebenarnya aku juga udah letih, hanya saja aku tidak ingin mengganggu beliau, karena beliau belum istirahat sejak subuh, dan semalampun beliau kurang tidur, serta hanya tinggal 1 jam lagi adzan sholat ashar akan dikumandangkan. Akupun berkata, “Ya syaikh, afwan ana ingin keluar mau nelpon keluarga, insyaa Allah nanti ana tidur selepas sholat ashar pas antum lagi ngisi kajian”. Beliau berkata, “Jika perkaranya demikian maka silahkan”. Aku berkata, “Insyaa Allah jam 3 sore tepat aku akan bangunkan antum untuk persiapan sholat ashar”.Selepas sholat ashar kembali syaikh mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat isya. Demikianlah syaikh, kalau sudah mengisi pengajian beliau sangat semangat, meskipun terkadang para hadirinnya yang malah letih. Dan ini sering kita rasakan tatkala menghadiri dauroh-dauroh masyayikh di kota Madinah pada waktu musim panas. Beliau biasanya memilih jadwal pengajian beliau selepas sholat subuh langsung dan berlangsung hingga sekitar pukul 8 pagi. Yaitu pengajian beliau bisa jadi berlangsung 3 jam tanpa berhenti. Dan waktu seperti itu biasanya para hadirin diserang rasa ngantuk berat. Akan tetapi beliau tetap bersemangat dalam mengisi pengajian. Demikian juga tatkala di Surabaya, meskipun beliau kurang istirahat, sejak subuh tidak tidur dan hanya tidur 1 jam ditambah lagi keletihan bersafar serta tubuh beliau yang kurang sehat, akan tetapi semangat beliau tidak kendor dalam mengisi pengajian.Selepas sholat isya kamipun diundang makan di rumah salah seorang ikhwan di Surabaya, dan tidak lupa ikhwan tersbut menghadirkan durian buah kesukaan syaikh. Beliaupun memakan durian dengan lahapnya. Setelah itu kamipun balik ke apartemen, dan setiba di apartemen syaikh kembali minta untuk dipijit oleh si ahli herbal yang senantiasa setia menemani perjalanan kami. Beliau dipijit sekitar 1 jam, dari jam 11 malam hingga jam 12 malam. Beliau sempat mengingatkan aku untuk bertanya kapan pas waktu adzan subuh.Tatkala dipijit –seperti biasa- aku sering bertanya-tanya kepada beliau untuk memperoleh faedah. Dan rupanya kesempatan ini digunakan juga oleh si ahli herbal, dia minta agar syaikh menasehatinya. Syaikhpun tanpa ragu-ragu menasehati ahli herbal ini pada beberapa point. Diantaranya nasehat beliau kepadanya agar hati-hati tatkala mengobati wanita, sesungguhnya fitnah wanita adalah fitnah terbesar bagi kaum pria. Dan syaitan sangat bersemangat untuk menggelincirkan kaum pria dengan menggunakan wanita sebagai perangkap. Diantara nasehat beliau juga hendaknya ahli herbal ini berusaha untuk mengungkap bentuk-bentuk pengobatan yang berbau mistis dan kesyirikan agar umat bisa terhindar dari tipuan dan bulan-bulanan mereka. Diantara nasehat beliau juga adalah agar ahli herbal ini mengajarkan beberapa orang khusus dengan gratis untuk mewarisi ilmunya sehingga bisa lebih bermanfaat bagi kaum muslimin.Tatkala mendengar nasehat-nasehat yang sangat berharga ini beliaupun menghaturkan ucapan terima kasih kepada beliau.Setelah selesai mijit kamipun tidur, sebelum tidur beliau mengingatkan kepada kami untuk bertemu jam 4.30 pas untuk melaksanakan sholat subuh berjam’ah di kamar, karena adzan memang tidak kedengaran di apartemen tersebut. Malam itu aku dan si ahli herbal merasa letih hingga akhirnya kamipun terlambat bangun. Sekitar puku 4.35 syaikh mengetuk pintu kamarku, akupun segera bersiap-siap demikian juga si ahli herbal ini. Setelah memasuki kamar beliau ternyata beliau sudah menyiapkan sajadah untuk kami sholat berjama’ah. Beliaupun memerintahkan kami untuk sholat sunnah fajar terlebih dahulu setelah itu beliaupun memimpin kami sholat subuh. Meskipun beliau letih, dan jelas lebih letih daripada kami beliau tetap menjalankan sunnah nabi dalam sholat subuh tatkala hari jum’at, yaitu membaca di raka’at pertama surat as-sajdah dan di raka’at kedua membaca surat al-insaan.Sekitar jam 9.15 kami berangkat untuk mengunjungi salah sebuah pesantren di Surabaya, setelah itu kamipun berangkat ke mesjid Agung di Surabaya karena syaikh akan menyampaikan khutbah jum’at di masjid tersebut.Selepas sholat jum’at khutbah diterjemahkan oleh salah seorang ustadz di Surabaya, setelah itu di buka forum tanya jawab dengan para jama’ah. Tatkala itu banyak orang awam yang hadir, dan mungkin beragam juga pemahaman mereka. Diantara pertanyaan yang menarik –sepertinya ingin menimbulkan kericuhan- sebuah pertanyaan yang disampaikan langsung oleh salah seorang jam’ah yang hadir. Inti dari pertanyaan tersebut, “Ya syaikh, kenapa kaum muslimin sepertinya tidak suka dengan keluarga Nabi?”. Setelah itu syaikh menjawab dengan jelas dan tegas akan aqidah Ahlus Sunnah terhadap keluarga Nabi, bahwasanya Ahlus Sunnah cinta dan menghormati keturunan Nabi. Setelah itu syaikh menyebutkan bukti bahwa Ahlus Sunnah dan kaum muslimin cinta pada keturunan Nabi. Beliau memberi kaidah bahwasanya tidaklah seseorang memberi nama kepada anaknya kecuali dengan nama seseorang yang dicintainya. Kemudian beliau menjelaskan bahwa banyak orang menuduh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab benci kepada keluarga dan keturunan Nabi. Maka kata syaikh ini merupakan tuduhan dusta, karena syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab memiliki 6 orang putra dan seorang putri, semuanya diberi nama dengan nama keluarga nabi kecuali hanya salah seorang putranya yang bernama Abdul Aziz. Dan ini merupakan kebiasaan ulama Ahlus Sunnah, yaitu memberikan nama putra putri mereka dengan nama-nama alul bait. Bahkan ayah saya Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad juga memberi nama anak-anaknya dengan nama-nama keturunan nabi.Setelah menjelaskan kaidah ini, beliau kemudian bertanya kepada para hadirin jam’ah sholat jum’at, beliau berkata, “Siapa yang salah satu nama anaknya seperti nama keturunan nabi hendaknya mengangkat tangan”. Rupanya banyak sekali yang mengangkat tangan. Setelah itu beliau berkata, “Lihatlah yang angkat tangan sangatlah banyak, ini menunjukan bahwa pernyataan si penanya bahwa kaum muslimin tidak suka dengan keluarga nabi adalah pernyataan yang tidak benar”.Cara menjawab syaikh seperti ini banyak yang membuat para hadirin kagum, demikian juga ustadz-ustadz yang ada di Surabaya, mereka berujar, “Syaikh sangat cerdas…” Setelah itu kamipun menuju bandara karena jadwal keberangkatan kalau tidak salah jam 4 sore. Di tengah perjalanan kami beserta panitia di Surabaya mampir di sebuah restoran Indonesia untuk makan siang. Tatkala itu diantara hidangan yang ada adalah nasi putih, ikan goreng, dan sayur kangkung. Rupanya tatkala makan syaikh melihat aku lahap sekali makan sayur kangkung. Beliau sempat bertanya kepadaku, “Sayur apa itu?”, aku katakan, “Syaikh ini adalah munawwim (obat tidur)”, kata beliau, “Kalau gitu berikan yang banyak sayur itu untukku, karena aku ingin bisa tidur di pesawat”. Demikianlah syaikh tidak pernah “rewel” dalam masalah makanan selama kami di Indonesia. Bahkan nasi putih –yang biasanya tidak disukai orang arab-pun disantap habis oleh beliau. Bahkan sayur kangkung..??!!.Setelah itu kamipun berangkat dari Surabaya menuju ke Jakarta. Kembali ke Jakarta Akhirnya kembali lagi kami menginjakkan kaki ke Jakarta. Kami tiba di bandara cengkareng sekitar pukul 5 sore. Tatkala itu yang menjemput kami ada seorang ustad yang ditemani oleh salah seorang pilot garuda yang juga suka mendengarkan ceramah syaikh di radiorodja. Syaikh sempat menyuruhku untuk menyampaikan kepada pilot tersebut rasa terima kasih beliau karena harus merepotkan sang pilot. Sang pilot pun berkata, “Aku yang senang bisa membantu beliau”. Cobalah lihat bagaimana akhlak syaikh, beliau berusaha memberitahu kepada sang pilot rasa terima kasih beliau. Tentunya hal ini akan menyenangkan hati sang pilot. Hal ini berbeda dengan sebagian ustadz yang tatkala dilayani oleh para mad’u maka seakan-akan itu sudah kewajiban mereka untuk menghormati dan melayani ustadz, sehingga terkadang lafal “Jazakallahu khairo (mantur nuwon)” tidak atau jarang terlontarkan dari mulut sang ustadz.Lalu kami kembali berangkat menuju hotel, dan tatkala kami tiba di hotel kamipun sholat magrib. Setelah itu aku minta izin ke syaikh untuk tidak bisa hadir dalam acara makan malam dan ramah tamah malam ini yang diadakan di hotel tersebut karena aku harus tidur di rumah teman untuk bertemu dengan om-ku yang rumahnya terletak dengan rumah temanku tersebut. Alhamdulillah syaikh mengizinkan aku. Namun beliau sempat bertanya, “Kapan kita ketemu lagi”, aku katakan, “Besok pagi insyaa Allah sekitar jam 9 pagi di lokasi pengajian”.Keesokan harinya beliau mengisi pengajian di hadapan para dai dari sekitar pulau jawa yang berjumlah sekitar 300 peserta. Memang peserta terbatas mengingat kapasitas aula tempat dilangsungkannya pengajian juga terbatas. Aula tersebut disediakan oleh salah seorang menteri, dan menteri tersebutlah yang membuka acara tersebut dengan menyampaikan kesannya terhadap dakwah Ahlus Sunnah terlebih lagi dengan kehadiran radiorodja. Aku duduk di samping sayikh dan menerjemahkan langsung apa yang disampaikan oleh pak menteri. Setelah itu aku duduk menjauh dari syaikh. Tidak lama kemudian syaikh diminta untuk mengisi pengajian, akan tetapi ternyata sebelum syaikh menyampaikan pengajian beliau sempat menyampaikan rasa gembiranya dengan sambutan pak mentri dan beliau juga mendoakan pak menteri, setelah itu baru beliau mengisi pengajian untuk para dai. Aku masih ingat tatkala sebelum beliau naik ke podium beliau sempat  memanggilku dan memintaku untuk mencatat nama pak mentri dalam bahasa Arab untuk beliau hapalkan. Padahal nama pak menteri agak sulit juga kalau diucapkan dalam bahasa Arab, akan tetapi beliau tetap menghapalkannya dan beliau sebutkan nama menteri tersebut tatkala beliau menyampaikan rasa gembira beliau terhadap sambutan pak mentri. Kemudian beliaupun mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat dzuhur.Setelah acara makan siang acara pengajian dilanjutkan hingga jam dua, dan tatkala jam dua tepat syaikh memberhentikan materi yang disampaikannya kemudian beliau membuka forum tanya jawab. Pertanyaan pertama yang disampaikan kepada syaikh adalah pertanyaan dari salah seorang da’i yang risau dengan adanya khilaf yang terjadi diantara para dai. Dai ini berkata yang intinya, “Ya syaikh, sesungguhnya bertemu dengan anda adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan. Kita mengetahui bersama akan berkembangnya dakwah ahlus sunnah, meskipun demikian masih ada perselisihan yang timbul di antara para dai. Diantaranya permasalahan yayasan….”. belum lagi sang dai melanjutkan pertanyaannya syaikh dengan serta merta menegurnya dengan berkata, “Tidak perlu diperinci contoh perselisihan yang ada, aku tidak butuh dengan perincian”. Kemudian beliau menasehati kepada dai tersebut dan para dari seluruhnya hadir dengan berkata yang intinya, “Aku Alhamdulillah selama 6 hari di Indonesia di beberapa tempat Alhamdulillah aku menemukan ahlus sunnah bersatu…, kalau ada kesalahan diantara para dai maka itu merupakan hal yang wajar…”Demikianlah syaikh, beliau paling tidak suka masuk dalam kancah perselisihan, dan beliau selalu berusaha menjauhi. Bahkan setelah itu beliau berkata kepadaku, “Aku sengaja memotong pertanyaan dai tersebut agar para hadirin tahu bahwasanya aku tidak suka masuk dalam perincian khilaf diantara para dai”. Begitulah sifat syaikh, tidak suka ada perselisihan, dan beliau selalu berusaha untuk mendamaikan. Aku jadi ingat pernah suatu saat ada perselisihan yang timbul diantara para dai dari sebuah Negara. Sebagian dai yang berselisih tersebut masih belajar di kota Madinah, merekapun mengunjungi syaikh dan menyampaikan keluhan mereka terhadap sebagian dai-dai senior yang mengeluarkan kebijaksanaan yang kurang bisa diterima. Tatkala itu kebetulan aku sedang di rumah syaikh, jadi ikut mendengarkan keluhan mereka. Beberapa hari kemudian syaikh bertemu dengan dai-dai senior yang dikeluhkan tersebut dan kebetulan aku juga sedang bersama dengan syaikh, maka beliaupun berkata kepada dai-dai senior tersebut, “Si fulan dan si fulan serta teman-teman mereka di Madinah (maksud syaikh dari-dai muda yang masih belajar di Madinah yang mengeluhkan dai-dai senior) selalu memuji-muji kalian, dan selalu menyebutkan kebaikan-kebaikan kalian”. Demikan kata syaikh kepada dai-dai senior tersebut. Setelah dai-dai senior tersebut pergi syaikh berkata kepadaku, “Ya Firanda tidak ada yang lebih baik daripada mendamaikan diantara dua pihak yang bersengketa”. Kemudian beliau membaca firman Allahلا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا (١١٤)“tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau Mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS An-Nisaa’ 114).Pada pukul 14.30 kami langsung beranjak menuju radiorodja. Dan Alhamdulillah kami tiba di radiorodja tatkala sholat ashar. Sebelum masuk mesjid syaikh sempat menyalami para ikhwah yang ada di sana. Tatkala ada seorang tua di depan masjid syaikh langsung memeluk orangtua tersebut menunjukan rasa hormat beliau terhadap orang tua itu.Selepas sholat ashar syaikh langsung mengisi pengajian di radiorodja. Sebelum mengisi di studio radiorodja beliau sempat bertemu dengan anak-anak kecil yang sudah berkumpul di halaman studio radiorodja. Beliau berjabat tangan dengan anak-anak tersebut, serta beliau membagi-bagikan kue-kue dan buah-buahan yang ada dimobil yang disediakan buat beliau. Tidak cukup sampai di situ, kebetulan di dekat studio ada sebuah kios kecil yang menjual roti, maka syaikhpun mengeluarkan uang 100 real kemudian beliau berkata, “Firanda beli semua roti yang ada di kios tersebut, kemudian bagi-bagikan ke anak-anak!”.Setelah mengisi pengajian di radiorodja kamipun kembali menuju hotel dan beristirahat untuk persiapan acara inti besok hari ahad tanggal 17 januari 2010 yaitu tabligh akbar di masjid Istiqlal.Keesokan harinya setelah sarapan pagi kamipun berangkat menuju masjid Istiqlal, dan ternyata masjid sudah penuh dengan para hadirin. Syaikhpun memberi ceramah beliau yang berjudul “Sebab-sebab kebahagiaan” dari jam 9 hingga tiba waktu sholat dhuhur. Alhamdulillah pengajian berjalan dengan lancar yang dihadiri oleh hadirin sejumlah 100 ribu lebih. Pengajian yang penuh dengan nasehat yang sangat bermanfaat bagi kita penduduk Negara Indonesia.Di akhir pengajian, aku sempaikan kepada para hadirin sekalian bagaimana kecintaan Syaikh kepada rakyat Indonesia yang dikenal dengan sopan santunnya dan adabnya yang tinggi, . Dan juga kelembutan mereka serta sikap mereka baik, sabar, dan tidak suka ribut …. Tatkala aku sampaikan kalimat yang terakhir ini, “Bahwasanya orang-orang Indonesia baik, sabar, dan tidak suka ribut” para hadirin pun serentak tertawa. Rupanya perkataan syaikh bahwasanya orang Indonesia “tidak suka ribut” menggelikan hati para hadirin mengingat betapa banyak keributan di tanah air kita. Syaikhpun sempat heran tatkala melihat para hadirin ketawa karena beliau merasa tidak melucu, akhirnya beliaupun menanyakan hal ini kepadaku lalu aku jelaskan perkaranya, maka beliaupun ikut tertawa.Memang beberapa kali syaikh mengungkapkan akan kekaguman beliau terhadap adab dan sopan santun orang-orang Indonesia. Bahkan beliau sempat terheran-heran tatkala beliau mengisi pengajian di mesjid Istqlal ada salah seorang hadirin yang minta izin untuk berwudu dengan mengangkat tangan sambil memberi isyarat kepada syaikh bahwasanya dia ingin keluar dari masjid. Kata syaikh, “Subhaanallah, sempat-sempatnya dia angkat tangan minta izin, padahal jarak antara aku dan dia sangat jauh”. Tentunya hal seperti ini di kalangan kita orang Indonesia adalah hal yang biasa, namun fenomena seperti ini memang tidak pernah dilihat oleh syaikh sebelumnya, baik di Arab Saudi maupun di negara-negara lain yang pernah beliau kunjungi.Usai sholat dhuhur kami kembali sebentar ke hotel, setelah itu aku dan syaikh diantar oleh salah seorang supir (yang dia juga merupakan salah satu donatur radiorodja) menuju pasar tanah abang untuk belanja hadiah buat keluarga syaikh di Madinah. Tatkala sampai di pasar, sang supir meminta maaf kepada syaikh karena tidak bisa untuk memarkirkan mobilnya dekat dengan pasar, tapi harus jauh dari pasar karena saking padatnya. Tatkala sang sopir hendak parkir maka seperti biasa ada tukang parkir yang membantu parkiran untuk nantinya diberi ongkos jasa parkir. Syaikh sempat heran melihat kehadiran tukang parkir ini, beliau sempat bertanya kepadaku, “Firanda, buat apa orang itu bantu parkir, kan abu fulan (pak supir) bisa parkir sendiri tanpa bantuannya?”. Memang wajar kalau syaikh terheran-heran, karena di Arab Saudi memang tidak ada pemandangan seperti ini. Maka aku jelaskan, “Ya syaikh, dia itu sedang mencari nafkah, karena kemiskinan di Negara kami sehingga berbagai model kerjaan dilakukan, diantaranya kreasi para tukang parkir”.Sebaliknya tatkala ada seseorang yang berangkat ke tanah suci dan bertemu saya di kota Madinah, diapun terheran-heran, karena selama kita berjalan-jalan mengelilingi kota Madinah dia sama sekali tidak melihat ada seorang tukang parkirpun.Setelah mobil kami parkir kamipun berjalan menuju pasar Tanah Abang, dan tatkala itu kondisi pasar bagian luar agak becek, bahkan sebagian tempat tergenang air. Namun meskipun syaikh harus berjalan agak jauh dan harus melewati tanah yang becek  bahkan berair serta penuh dengan keramaian namun beliau sama sekali tidak mengeluh. Kamipun memasuki pasar Tanah Abang, dan beliau memang ingin mencari baju-baju wanita khas Indonesia terutama yang bernuansa batik. Akhirnya setelah lama berputar-putar sudah banyak baju yang dibeli beliau. Demikian juga beliau membeli baju untuk anak-anak bahkan untuk bayi, karena beliau masih memiliki seorang putra yang berumur belum setahun. Selain itu beliau juga belikan untuk cucu-cucu beliau. Banyak yang beliau belanja, dan untuk sementara yang membayar adalah sang sopir, karena syaikh hanya membawa uang real, tidak membawa uang rupiah.Rahmat kepada pelaku kemaksiatanTidak terasa ternyata udah masuk waktu ashar, dan subhaanallah ternyata kumandang adzan ashar terndengar di dalam pasar, hal ini sangat menyenangkan hati beliau. Kamipun menuju musolla, ternyata mushollanya sangat kecil, ukurannya kira-kira 2 kali 6 meter. Sehingga orang-orang pada sholat sendiri-sendiri sementara banyak orang yang ngantri. Aku dan syaikhpun ikutan ngantri. Musolla kecil tersebut terbagi menjadi 2 saf, saf depan untuk para lelaki dan saf belakang untuk para wanita. Ternyata –alhamdulillah- banyak juga mbak-mbak yang ngantri ingin melaksanakan sholat. Dan suatu pemandangan yang aneh bagi syaikh, ada beberapa wanita yang tidak berjilbab, bahkan ada yang memakai pakaian menor (alias banyak yang aurotnya kelihatan) akan tetapi ikut ngantri untuk sholat sambil membawa mukena. Syaikh bergumam, “Semoga Allah mengampuni dosa-dosa mereka karena sholat mereka ini. Kasihan… karena kejahilan mereka”.Aku tertegun tatkala mendengar ucapan dan doa syaikh ini. Yang sering aku dapati banyak dai tatkala melihat seseorang melakukan kemaksiatan –seperti membuka aurot atau terjerumus dalam bid’ah atau kesyirikan atau kemaksiatan-kemaksiatan yang lain- serta merta marah dan tidak member udzur kepada pelaku maksiat tersebut, bahkan bisa jadi terlontar cacian dan makian kepada pelaku maksiat tersebut. Akan tetapi syaikh di sini memandang para wanita yang terbuka aurotnya tersebut dengan pandangan rahmat, semoga Allah memaafkan mereka. Bahkan syaikh berusaha mencari udzur buat mereka dengan berakta, “Karena kejahilan mereka …”.Sepertinya hal ini adalah hal yang sepele, tapi ketahuilah para pembaca sikap ini merupakan sikap yang sangat penting untuk dimiliki oleh seorang da’i tatkala berdakwah. Sebagian da’i ketika berdakwah memasang kuda-kuda menyerang dan seakan-akan pelaku maksiat yang ada dihadapannya memang harus diserang dan tidak ada udzur baginya. Sehingga sang dai tidak menunjukan rasa rahmatnya kepada para pelaku maksiat. Sehingga hal ini berpengaruh dalam pola dakwahnya yang akhirnya dipenuhi dengan kekerasan dan kekakuan. Berbeda dengan seorang da’i yang sejak awal sudah menanamkan rasa ibanya kepada pelaku maksiat, maka dia akan berusaha berdakwah dengan sebaik-baiknya karena kasihan kepada para pelaku maksiat, dan harapannya agar mereka bisa memperoleh hidayah dengan sebab dia.Tidak lupa membeli mainan untuk anak-anakSetelah kami sholat kami melanjutkan lagi belanja karena beliau ingin memberikan hadiah bagi seluruh anggota keluarga beliau, buat putra putri beliau, istri-istri beliau, juga cucu-cucu beliau.Tatkala kami hendak keluar dari pasar tanah abang syaikh melewati seroang wanita yang menjual mainan gasing dengan lampu-lampu yang berputar. Akan tatapi gasing-gasing tersebut mengeluarkan musik. Beliau tertarik dan bertanya kepada wanita penjual tersebut, “Apakah ada gasing yang berputar tanpa musik?”. Alhamdulillah ternyata ada, akhirnya syaikh mengatakan bahwasanya beliau mau beli lebih dari sepuluh butir dan beliau minta didiskon. Setelah tawar menawar akhirnya penjual tersebut menurunkan harganya, tapi syaikh belum sepakat dengan harga tersebut. Aku katakan, “Ambil saja syaikh, nanti susah lagi nyarinya!!”, kata syaikh ,”Tinggalkan saja wanita itu, nanti toh dia akan memanggil kita”. Ternyata benar tatkala kami pura-pura berpaling sang wanita memanggil kami dan setuju dengan harga yang diajukan syaikh. Hatiku berkata, “Ternyata syaikh juga pintar nawar, tidak seperti aku”.Tidak lama kemudian beliau berhenti beberapa menit, ternyata pandangan beliau tertuju pada mainan boneka monyet kecil yang bersaltu dengan sendirinya. Memang lucu mainan tersebut. Syaikh berkata kepadaku, “Mainan ini menarik, hanya saja berbentuk patung monyet”. Beliaupun tidak jadi membeli mainan tersebut. Akhirnya kamipun keluar dari pasar Tanah Abang. Ternyata sang supir yang tadi mengantar kami belanja dan yang memegang seluruh plastik belanjaan syaikh merasa ada barang belanjaan syaikh yang ketinggalan. Supir ini agak grogi juga dan merasa bersalah karena menurut dia ada satu kantong plastik yang kurang. Dan si supir benar-benar merasa tidak enak dan terus merasa bersalah. Namun syaikh memegang pundaknya seraya berkata, “Ya Abu fulaan, tidak usah kawatir, tidak mengapa kalau hilang. Namun bisa jadi juga tidak hilang”. Namun sang supir masih saja merasa bersalah. Syaikh kembali memegang pundaknya sambil berkata, “Ya abu fulaan, jangan dipikirkan dan jangan kawatir dan tidak perlu bersedih. Perkaranya ringan”. Subhaanallah beliau sama sekali tidak marah dan tidak mengeluh, bahkan menenangkan sang supir”.Kamipun akhirnya keluar dari pasar Tanah Abang.  Waktu menunjukan akan masuk waktu sholat magrib. Aku katakan, “Yaa syaikh kita akhirkan sholat magrib saja, kita jamak dengan sholat isya, kita kan musafir?”. Beliau berkata, “Iya kita memang musafir, akan tetapi si abu fulan (sang supir) bukan musafir, dia harus sholat pada waktunya”. Kemudian syaikh bercerita, “Suatu saat aku pernah di Brazil, aku bersama beberapa ikhwah dalam satu mobil, kami sedang menuju suatu tempat, dan waktu sudah menunjukan masuk sholat ashar. Mereka yang bersamaku memang agak lemah iman mereka (kemungkinan masih baru masuk Islam), maka akupun berkata kita harus berhenti sholat ashar. Mereka berkata, “Kita belum sampai tujuan, nati saja sholat asharnya”. Aku berkata, “Tidak kita harus berhenti waktu ashar akan habis”. Akhirnya kamipun berhenti dan akupun adzan sendiri kemudian sholat dengan salah seorang diantara mereka, adapun yang sisanya tidak ikut sholat dan hanya menunggu. Tatkala kami sedang sholat tiba-tiba banyak anak-anak kecil berkerumun di sekelilng kami, rupanya mereka anak-anak beragama Kristen, dan mereka tidak pernah melihat gerakan sholat”.Akhirnya kami sholat magrib di sebuah mesjid di pinggir jalan. Setelah sholat kami sempat mampir di salah satu supermarket untuk mencari pakaian olahraga untuk putra beliau. Alhamdulillah kami mendapatkannya. Tatkala kami hendak keluar, syaikh mengingatkan aku, “Firanda aku ingin beli coklat”. Aku katakan “Syaikh coba beli silverqueen, itu coklat yang paling aku sukai hanya saja tidak ada di Arab Saudi”. Beliau berkata, “Bukan…, tapi buat anak-anak yang akan kita temui di radiorodja. Akhirnya kamipun membeli hadiah coklat yang cukup banyak untuk beliau bagi-bagikan untuk anak-anak. Tanpa aku sadari ternyata beliau juga membeli silverqueen 2 buah. Tatkala kami naik mobil syaikh membuka salah satu silverqueen kemudian beliau memakannya sambil berkata, “memang benar enak”, beliau lalu memberikan sepotong coklat kepadaku dan juga kepada sang supir.Alhamdulillah kami tiba di radiorodja pas dikumandangkan adzan sholat isya, kamipun sholat isya. Selepas sholat isya syaikhpun mulai membagi-bagi cokelat kepada anak-anak. Setelah itu syaikhpun mengisi kajian di radiorodja. Setelah kajian syaikh masih sempat membagi-bagikan cokelat kepada anak-anak yang belum kebagian cokelat. Tatakala semua anak sudah kebagian cokelat syaikh memanggil seorang ikhwan yang aku mengenalnya –dan dia sudah lulus SLTA, hanya saja wajahnya masih babyface- syaikhpun memberikan kepadanya cokelat silverqueen yang masih tersisa satu. Kata syaikh, “Meskipun dia sudah besar, tidak ada salahnya kita kasih coklat, insyaa Allah dia akan senang”.Malam itu kami kembali bermalam di hotel, dan tatakala di pagi hari syaikh diundang pemilik hotel untuk sarapan pagi. Tepat jam 8 pagi syaikh turun menuju ruang makan, rupanya beliau tidak pingin sarapan pada pagi hari itu. Beliau hanya meminum teh dan menemani kami sarapan pagi. Subhaanallah meskipun beliau tidak sarapan pagi akan tetapi beliau tetap memenuhi undangan pemilik hotel untuk sarapan pagi, tidak lain adalah untuk menyenangkan hatinya.bersambung …Artikel: www.firanda.com


[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda] Tiba di tempat kelahiranku Surabaya Surabaya memang penuh kenangan, meskipun aku tidak pernah menetap di Surabaya akan tetapi bagaimanapun ada perasaan cinta terhadap kota ini. Bagaimana tidak… aku dilahirkan di kota besar ini. Ibuku adalah orang Surabaya dan sering bercerita kepadaku tentang kota ini. Meskipun aku dilahirkan di kota ini, namun baru berumur sebulan aku harus meninggalkan kota besar ini menuju kota Sorong di Irian Jaya karena mengikuti orang tua yang mengadu nasib di sana. Dan tidaklah aku berkesempatan untuk menginjak kembali tempat kelahiranku ini kecuali tatkala menginjak umur 20 tahun. Jadilah aku dikenal sebagai dai dari Irian Jaya.Diantara cerita lucu yang pernah aku alami, tatkala di bulan Ramadhan tahun 2009 aku diminta untuk mengisi pengajian di kota Medan. Tatkala aku tiba di sana untuk menyampaikan kajian, tiba-tiba ada seorang –diantara para hadirin- yang nyeletuk, “Ana kira ustadz posturnya hitam besar berambut kribo seperti pemain bola Ruud Gulit”. Rupanya orang ini mengira aku orang asli Irian Jaya yang berkulit hitam dan berambut kriting. Maka akupun menjelaskan kepadanya bahwa ayahku berasal dari suku bugis adapun ibuku dari Surabaya, akan tetapi aku besar di Irian Jaya. Kemudian akupun mencandai orang tadi, “Aku bukan seperti Ruud Gulit, akan tetapi aku seperti Marco van Basten yang berambut lurus”. Orang itupun tertawa. Alhamdulillah Allah masih memberikan aku kesempatan lagi untuk mengunjungi tempat kelahiranku, terlebih lagi dengan menemani syaikh Abdurrozzaq. Kami tiba di bandara Surabaya pada hari kamis di pagi hari, setelah itu kamipun beranjak menuju ke salah satu apartemen yang cukup mewah milik salah seorang dermawan yang ada di Surabaya. Tadinya syaikh meminta waktu satu jam untuk ke kamar kecil dan sarapan pagi serta persiapan untuk menuju ke lokasi pengajian, akan tetapi kenyataannya waktu yang tersedia tidak sampai satu jam. Kemudian kami langsung menuju ke lokasi pengajian. Syaikh tidak sempat beristirahat. Akan tetapi beliau tetap bersemangat tatkala mengisi pengajian. Di lokasi pengajian sudah berkumpul sekitar 350 orang yang bisa berbahasa Arab untuk mendengarkan nasehat beliau. Kemudian beliau mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat dzuhur. Setelah sholat kami –beliau, aku dan ahli herbal- masuk ke sebuah kamar kecil yang tersedia di dalamnya dua tempat tidur. Beliaupun minta untuk dipijit –sambil kami menunggu diantarnya hidangan makan siang-. Tidak lama kemudian ada tiga orang santri mengantarkan hidangan makan siang, yang cukup mewah dan banyak. Akupun mengatur meja makan yang terdapat dalam kamar dan juga ikut mengatur hidangan tersebut. Tatkala tiga santri tersebut ingin keluar dari kamar maka syaikh melarang mereka untuk keluar, beliau meminta mereka untuk ikut serta makan siang bersama kami. Ketiga santri tersebut meminta maaf untuk tidak bisa makan bersama kami dengan alasan bahwa mereka sudah memiliki jatah makan siang. Akan tetapi syaikh tetap tidak mengizinkan mereka keluar, dan beliau tidak mau makan kecuali ketiga santri tersebut makan bersama kami. Akhirnya dengan malu-malu ketiga santri tersebut ikut makan bersama kami. Bahkan syaikh mengambilkan makanan bagi mereka, karena nampak sekali rasa malu pada wajah mereka. Berulang kali syaikh berkata kepadaku, “Firanda, tuangkan buat mereka sayur…”, tidak berapa lama kemudian beliau berkata lagi, “Firanda berikan mereka ikan dan udang..”,  “Firanda ambilkan buat mereka buah…”. Demikian seterusnya hingga makanan benar-benar bersih tidak tersisa sama sekali. Dan memang ini merupakan kebiasaan beliau, kalau makan beliau suka menghabiskan makanan tanpa sisa. Bahkan sering kali tatkala piring beliau bersih sebagian orang hendak menambah makanan ke piring beliau menyangka bahwa beliau minta tambah, akan tetapi beliau menolak tambahan tersebut seraya berkata, “Endak, aku udah cukup, hanya saja aku suka membersihkan piring”.Tatkala kami makan bersama ketiga santri tersebut syaikh mengajak ketiga santri tersebut ngobrol, beliau bertanya tentang asal mereka. Ternyata ketiga-tiganya berasal dari tempat yang berbeda-beda dan saling berjauhan. Maka syaikh berkata, “Alhamdulillah yang telah mengumpulkan kita dari tempat yang berbeda-beda di atas keimanan”. Bahkan syaikh sempat mencandai mereka seraya berkata, “Firanda kalau nanti mereka mau mengambil jatah mereka diluar kabarkan ke panitia bahwa mereka bertiga sudah makan siang bersama kita”. Ketiga santri tersebutpun tertawa.Setelah makan syaikhpun istirahat, dan beliau juga menyuruhku untuk istirahat dalam kamar tersebut mengingat telah disediakan dua tempat tidur. Akan tetapi aku katakan bahwa aku hendak keluar. Maka beliau bersih tegas dan berkata, “Pokoknya, kamu harus tidur di sini, jangan tidur di tempat lain”. Sepertinya syaikh melihat tanda letih pada wajahku sehingga beliau bersikeras agar aku tidur di kamar beliau. Dan memang sebenarnya aku juga udah letih, hanya saja aku tidak ingin mengganggu beliau, karena beliau belum istirahat sejak subuh, dan semalampun beliau kurang tidur, serta hanya tinggal 1 jam lagi adzan sholat ashar akan dikumandangkan. Akupun berkata, “Ya syaikh, afwan ana ingin keluar mau nelpon keluarga, insyaa Allah nanti ana tidur selepas sholat ashar pas antum lagi ngisi kajian”. Beliau berkata, “Jika perkaranya demikian maka silahkan”. Aku berkata, “Insyaa Allah jam 3 sore tepat aku akan bangunkan antum untuk persiapan sholat ashar”.Selepas sholat ashar kembali syaikh mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat isya. Demikianlah syaikh, kalau sudah mengisi pengajian beliau sangat semangat, meskipun terkadang para hadirinnya yang malah letih. Dan ini sering kita rasakan tatkala menghadiri dauroh-dauroh masyayikh di kota Madinah pada waktu musim panas. Beliau biasanya memilih jadwal pengajian beliau selepas sholat subuh langsung dan berlangsung hingga sekitar pukul 8 pagi. Yaitu pengajian beliau bisa jadi berlangsung 3 jam tanpa berhenti. Dan waktu seperti itu biasanya para hadirin diserang rasa ngantuk berat. Akan tetapi beliau tetap bersemangat dalam mengisi pengajian. Demikian juga tatkala di Surabaya, meskipun beliau kurang istirahat, sejak subuh tidak tidur dan hanya tidur 1 jam ditambah lagi keletihan bersafar serta tubuh beliau yang kurang sehat, akan tetapi semangat beliau tidak kendor dalam mengisi pengajian.Selepas sholat isya kamipun diundang makan di rumah salah seorang ikhwan di Surabaya, dan tidak lupa ikhwan tersbut menghadirkan durian buah kesukaan syaikh. Beliaupun memakan durian dengan lahapnya. Setelah itu kamipun balik ke apartemen, dan setiba di apartemen syaikh kembali minta untuk dipijit oleh si ahli herbal yang senantiasa setia menemani perjalanan kami. Beliau dipijit sekitar 1 jam, dari jam 11 malam hingga jam 12 malam. Beliau sempat mengingatkan aku untuk bertanya kapan pas waktu adzan subuh.Tatkala dipijit –seperti biasa- aku sering bertanya-tanya kepada beliau untuk memperoleh faedah. Dan rupanya kesempatan ini digunakan juga oleh si ahli herbal, dia minta agar syaikh menasehatinya. Syaikhpun tanpa ragu-ragu menasehati ahli herbal ini pada beberapa point. Diantaranya nasehat beliau kepadanya agar hati-hati tatkala mengobati wanita, sesungguhnya fitnah wanita adalah fitnah terbesar bagi kaum pria. Dan syaitan sangat bersemangat untuk menggelincirkan kaum pria dengan menggunakan wanita sebagai perangkap. Diantara nasehat beliau juga hendaknya ahli herbal ini berusaha untuk mengungkap bentuk-bentuk pengobatan yang berbau mistis dan kesyirikan agar umat bisa terhindar dari tipuan dan bulan-bulanan mereka. Diantara nasehat beliau juga adalah agar ahli herbal ini mengajarkan beberapa orang khusus dengan gratis untuk mewarisi ilmunya sehingga bisa lebih bermanfaat bagi kaum muslimin.Tatkala mendengar nasehat-nasehat yang sangat berharga ini beliaupun menghaturkan ucapan terima kasih kepada beliau.Setelah selesai mijit kamipun tidur, sebelum tidur beliau mengingatkan kepada kami untuk bertemu jam 4.30 pas untuk melaksanakan sholat subuh berjam’ah di kamar, karena adzan memang tidak kedengaran di apartemen tersebut. Malam itu aku dan si ahli herbal merasa letih hingga akhirnya kamipun terlambat bangun. Sekitar puku 4.35 syaikh mengetuk pintu kamarku, akupun segera bersiap-siap demikian juga si ahli herbal ini. Setelah memasuki kamar beliau ternyata beliau sudah menyiapkan sajadah untuk kami sholat berjama’ah. Beliaupun memerintahkan kami untuk sholat sunnah fajar terlebih dahulu setelah itu beliaupun memimpin kami sholat subuh. Meskipun beliau letih, dan jelas lebih letih daripada kami beliau tetap menjalankan sunnah nabi dalam sholat subuh tatkala hari jum’at, yaitu membaca di raka’at pertama surat as-sajdah dan di raka’at kedua membaca surat al-insaan.Sekitar jam 9.15 kami berangkat untuk mengunjungi salah sebuah pesantren di Surabaya, setelah itu kamipun berangkat ke mesjid Agung di Surabaya karena syaikh akan menyampaikan khutbah jum’at di masjid tersebut.Selepas sholat jum’at khutbah diterjemahkan oleh salah seorang ustadz di Surabaya, setelah itu di buka forum tanya jawab dengan para jama’ah. Tatkala itu banyak orang awam yang hadir, dan mungkin beragam juga pemahaman mereka. Diantara pertanyaan yang menarik –sepertinya ingin menimbulkan kericuhan- sebuah pertanyaan yang disampaikan langsung oleh salah seorang jam’ah yang hadir. Inti dari pertanyaan tersebut, “Ya syaikh, kenapa kaum muslimin sepertinya tidak suka dengan keluarga Nabi?”. Setelah itu syaikh menjawab dengan jelas dan tegas akan aqidah Ahlus Sunnah terhadap keluarga Nabi, bahwasanya Ahlus Sunnah cinta dan menghormati keturunan Nabi. Setelah itu syaikh menyebutkan bukti bahwa Ahlus Sunnah dan kaum muslimin cinta pada keturunan Nabi. Beliau memberi kaidah bahwasanya tidaklah seseorang memberi nama kepada anaknya kecuali dengan nama seseorang yang dicintainya. Kemudian beliau menjelaskan bahwa banyak orang menuduh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab benci kepada keluarga dan keturunan Nabi. Maka kata syaikh ini merupakan tuduhan dusta, karena syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab memiliki 6 orang putra dan seorang putri, semuanya diberi nama dengan nama keluarga nabi kecuali hanya salah seorang putranya yang bernama Abdul Aziz. Dan ini merupakan kebiasaan ulama Ahlus Sunnah, yaitu memberikan nama putra putri mereka dengan nama-nama alul bait. Bahkan ayah saya Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad juga memberi nama anak-anaknya dengan nama-nama keturunan nabi.Setelah menjelaskan kaidah ini, beliau kemudian bertanya kepada para hadirin jam’ah sholat jum’at, beliau berkata, “Siapa yang salah satu nama anaknya seperti nama keturunan nabi hendaknya mengangkat tangan”. Rupanya banyak sekali yang mengangkat tangan. Setelah itu beliau berkata, “Lihatlah yang angkat tangan sangatlah banyak, ini menunjukan bahwa pernyataan si penanya bahwa kaum muslimin tidak suka dengan keluarga nabi adalah pernyataan yang tidak benar”.Cara menjawab syaikh seperti ini banyak yang membuat para hadirin kagum, demikian juga ustadz-ustadz yang ada di Surabaya, mereka berujar, “Syaikh sangat cerdas…” Setelah itu kamipun menuju bandara karena jadwal keberangkatan kalau tidak salah jam 4 sore. Di tengah perjalanan kami beserta panitia di Surabaya mampir di sebuah restoran Indonesia untuk makan siang. Tatkala itu diantara hidangan yang ada adalah nasi putih, ikan goreng, dan sayur kangkung. Rupanya tatkala makan syaikh melihat aku lahap sekali makan sayur kangkung. Beliau sempat bertanya kepadaku, “Sayur apa itu?”, aku katakan, “Syaikh ini adalah munawwim (obat tidur)”, kata beliau, “Kalau gitu berikan yang banyak sayur itu untukku, karena aku ingin bisa tidur di pesawat”. Demikianlah syaikh tidak pernah “rewel” dalam masalah makanan selama kami di Indonesia. Bahkan nasi putih –yang biasanya tidak disukai orang arab-pun disantap habis oleh beliau. Bahkan sayur kangkung..??!!.Setelah itu kamipun berangkat dari Surabaya menuju ke Jakarta. Kembali ke Jakarta Akhirnya kembali lagi kami menginjakkan kaki ke Jakarta. Kami tiba di bandara cengkareng sekitar pukul 5 sore. Tatkala itu yang menjemput kami ada seorang ustad yang ditemani oleh salah seorang pilot garuda yang juga suka mendengarkan ceramah syaikh di radiorodja. Syaikh sempat menyuruhku untuk menyampaikan kepada pilot tersebut rasa terima kasih beliau karena harus merepotkan sang pilot. Sang pilot pun berkata, “Aku yang senang bisa membantu beliau”. Cobalah lihat bagaimana akhlak syaikh, beliau berusaha memberitahu kepada sang pilot rasa terima kasih beliau. Tentunya hal ini akan menyenangkan hati sang pilot. Hal ini berbeda dengan sebagian ustadz yang tatkala dilayani oleh para mad’u maka seakan-akan itu sudah kewajiban mereka untuk menghormati dan melayani ustadz, sehingga terkadang lafal “Jazakallahu khairo (mantur nuwon)” tidak atau jarang terlontarkan dari mulut sang ustadz.Lalu kami kembali berangkat menuju hotel, dan tatkala kami tiba di hotel kamipun sholat magrib. Setelah itu aku minta izin ke syaikh untuk tidak bisa hadir dalam acara makan malam dan ramah tamah malam ini yang diadakan di hotel tersebut karena aku harus tidur di rumah teman untuk bertemu dengan om-ku yang rumahnya terletak dengan rumah temanku tersebut. Alhamdulillah syaikh mengizinkan aku. Namun beliau sempat bertanya, “Kapan kita ketemu lagi”, aku katakan, “Besok pagi insyaa Allah sekitar jam 9 pagi di lokasi pengajian”.Keesokan harinya beliau mengisi pengajian di hadapan para dai dari sekitar pulau jawa yang berjumlah sekitar 300 peserta. Memang peserta terbatas mengingat kapasitas aula tempat dilangsungkannya pengajian juga terbatas. Aula tersebut disediakan oleh salah seorang menteri, dan menteri tersebutlah yang membuka acara tersebut dengan menyampaikan kesannya terhadap dakwah Ahlus Sunnah terlebih lagi dengan kehadiran radiorodja. Aku duduk di samping sayikh dan menerjemahkan langsung apa yang disampaikan oleh pak menteri. Setelah itu aku duduk menjauh dari syaikh. Tidak lama kemudian syaikh diminta untuk mengisi pengajian, akan tetapi ternyata sebelum syaikh menyampaikan pengajian beliau sempat menyampaikan rasa gembiranya dengan sambutan pak mentri dan beliau juga mendoakan pak menteri, setelah itu baru beliau mengisi pengajian untuk para dai. Aku masih ingat tatkala sebelum beliau naik ke podium beliau sempat  memanggilku dan memintaku untuk mencatat nama pak mentri dalam bahasa Arab untuk beliau hapalkan. Padahal nama pak menteri agak sulit juga kalau diucapkan dalam bahasa Arab, akan tetapi beliau tetap menghapalkannya dan beliau sebutkan nama menteri tersebut tatkala beliau menyampaikan rasa gembira beliau terhadap sambutan pak mentri. Kemudian beliaupun mengisi pengajian hingga tiba waktu sholat dzuhur.Setelah acara makan siang acara pengajian dilanjutkan hingga jam dua, dan tatkala jam dua tepat syaikh memberhentikan materi yang disampaikannya kemudian beliau membuka forum tanya jawab. Pertanyaan pertama yang disampaikan kepada syaikh adalah pertanyaan dari salah seorang da’i yang risau dengan adanya khilaf yang terjadi diantara para dai. Dai ini berkata yang intinya, “Ya syaikh, sesungguhnya bertemu dengan anda adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan. Kita mengetahui bersama akan berkembangnya dakwah ahlus sunnah, meskipun demikian masih ada perselisihan yang timbul di antara para dai. Diantaranya permasalahan yayasan….”. belum lagi sang dai melanjutkan pertanyaannya syaikh dengan serta merta menegurnya dengan berkata, “Tidak perlu diperinci contoh perselisihan yang ada, aku tidak butuh dengan perincian”. Kemudian beliau menasehati kepada dai tersebut dan para dari seluruhnya hadir dengan berkata yang intinya, “Aku Alhamdulillah selama 6 hari di Indonesia di beberapa tempat Alhamdulillah aku menemukan ahlus sunnah bersatu…, kalau ada kesalahan diantara para dai maka itu merupakan hal yang wajar…”Demikianlah syaikh, beliau paling tidak suka masuk dalam kancah perselisihan, dan beliau selalu berusaha menjauhi. Bahkan setelah itu beliau berkata kepadaku, “Aku sengaja memotong pertanyaan dai tersebut agar para hadirin tahu bahwasanya aku tidak suka masuk dalam perincian khilaf diantara para dai”. Begitulah sifat syaikh, tidak suka ada perselisihan, dan beliau selalu berusaha untuk mendamaikan. Aku jadi ingat pernah suatu saat ada perselisihan yang timbul diantara para dai dari sebuah Negara. Sebagian dai yang berselisih tersebut masih belajar di kota Madinah, merekapun mengunjungi syaikh dan menyampaikan keluhan mereka terhadap sebagian dai-dai senior yang mengeluarkan kebijaksanaan yang kurang bisa diterima. Tatkala itu kebetulan aku sedang di rumah syaikh, jadi ikut mendengarkan keluhan mereka. Beberapa hari kemudian syaikh bertemu dengan dai-dai senior yang dikeluhkan tersebut dan kebetulan aku juga sedang bersama dengan syaikh, maka beliaupun berkata kepada dai-dai senior tersebut, “Si fulan dan si fulan serta teman-teman mereka di Madinah (maksud syaikh dari-dai muda yang masih belajar di Madinah yang mengeluhkan dai-dai senior) selalu memuji-muji kalian, dan selalu menyebutkan kebaikan-kebaikan kalian”. Demikan kata syaikh kepada dai-dai senior tersebut. Setelah dai-dai senior tersebut pergi syaikh berkata kepadaku, “Ya Firanda tidak ada yang lebih baik daripada mendamaikan diantara dua pihak yang bersengketa”. Kemudian beliau membaca firman Allahلا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا (١١٤)“tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau Mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS An-Nisaa’ 114).Pada pukul 14.30 kami langsung beranjak menuju radiorodja. Dan Alhamdulillah kami tiba di radiorodja tatkala sholat ashar. Sebelum masuk mesjid syaikh sempat menyalami para ikhwah yang ada di sana. Tatkala ada seorang tua di depan masjid syaikh langsung memeluk orangtua tersebut menunjukan rasa hormat beliau terhadap orang tua itu.Selepas sholat ashar syaikh langsung mengisi pengajian di radiorodja. Sebelum mengisi di studio radiorodja beliau sempat bertemu dengan anak-anak kecil yang sudah berkumpul di halaman studio radiorodja. Beliau berjabat tangan dengan anak-anak tersebut, serta beliau membagi-bagikan kue-kue dan buah-buahan yang ada dimobil yang disediakan buat beliau. Tidak cukup sampai di situ, kebetulan di dekat studio ada sebuah kios kecil yang menjual roti, maka syaikhpun mengeluarkan uang 100 real kemudian beliau berkata, “Firanda beli semua roti yang ada di kios tersebut, kemudian bagi-bagikan ke anak-anak!”.Setelah mengisi pengajian di radiorodja kamipun kembali menuju hotel dan beristirahat untuk persiapan acara inti besok hari ahad tanggal 17 januari 2010 yaitu tabligh akbar di masjid Istiqlal.Keesokan harinya setelah sarapan pagi kamipun berangkat menuju masjid Istiqlal, dan ternyata masjid sudah penuh dengan para hadirin. Syaikhpun memberi ceramah beliau yang berjudul “Sebab-sebab kebahagiaan” dari jam 9 hingga tiba waktu sholat dhuhur. Alhamdulillah pengajian berjalan dengan lancar yang dihadiri oleh hadirin sejumlah 100 ribu lebih. Pengajian yang penuh dengan nasehat yang sangat bermanfaat bagi kita penduduk Negara Indonesia.Di akhir pengajian, aku sempaikan kepada para hadirin sekalian bagaimana kecintaan Syaikh kepada rakyat Indonesia yang dikenal dengan sopan santunnya dan adabnya yang tinggi, . Dan juga kelembutan mereka serta sikap mereka baik, sabar, dan tidak suka ribut …. Tatkala aku sampaikan kalimat yang terakhir ini, “Bahwasanya orang-orang Indonesia baik, sabar, dan tidak suka ribut” para hadirin pun serentak tertawa. Rupanya perkataan syaikh bahwasanya orang Indonesia “tidak suka ribut” menggelikan hati para hadirin mengingat betapa banyak keributan di tanah air kita. Syaikhpun sempat heran tatkala melihat para hadirin ketawa karena beliau merasa tidak melucu, akhirnya beliaupun menanyakan hal ini kepadaku lalu aku jelaskan perkaranya, maka beliaupun ikut tertawa.Memang beberapa kali syaikh mengungkapkan akan kekaguman beliau terhadap adab dan sopan santun orang-orang Indonesia. Bahkan beliau sempat terheran-heran tatkala beliau mengisi pengajian di mesjid Istqlal ada salah seorang hadirin yang minta izin untuk berwudu dengan mengangkat tangan sambil memberi isyarat kepada syaikh bahwasanya dia ingin keluar dari masjid. Kata syaikh, “Subhaanallah, sempat-sempatnya dia angkat tangan minta izin, padahal jarak antara aku dan dia sangat jauh”. Tentunya hal seperti ini di kalangan kita orang Indonesia adalah hal yang biasa, namun fenomena seperti ini memang tidak pernah dilihat oleh syaikh sebelumnya, baik di Arab Saudi maupun di negara-negara lain yang pernah beliau kunjungi.Usai sholat dhuhur kami kembali sebentar ke hotel, setelah itu aku dan syaikh diantar oleh salah seorang supir (yang dia juga merupakan salah satu donatur radiorodja) menuju pasar tanah abang untuk belanja hadiah buat keluarga syaikh di Madinah. Tatkala sampai di pasar, sang supir meminta maaf kepada syaikh karena tidak bisa untuk memarkirkan mobilnya dekat dengan pasar, tapi harus jauh dari pasar karena saking padatnya. Tatkala sang sopir hendak parkir maka seperti biasa ada tukang parkir yang membantu parkiran untuk nantinya diberi ongkos jasa parkir. Syaikh sempat heran melihat kehadiran tukang parkir ini, beliau sempat bertanya kepadaku, “Firanda, buat apa orang itu bantu parkir, kan abu fulan (pak supir) bisa parkir sendiri tanpa bantuannya?”. Memang wajar kalau syaikh terheran-heran, karena di Arab Saudi memang tidak ada pemandangan seperti ini. Maka aku jelaskan, “Ya syaikh, dia itu sedang mencari nafkah, karena kemiskinan di Negara kami sehingga berbagai model kerjaan dilakukan, diantaranya kreasi para tukang parkir”.Sebaliknya tatkala ada seseorang yang berangkat ke tanah suci dan bertemu saya di kota Madinah, diapun terheran-heran, karena selama kita berjalan-jalan mengelilingi kota Madinah dia sama sekali tidak melihat ada seorang tukang parkirpun.Setelah mobil kami parkir kamipun berjalan menuju pasar Tanah Abang, dan tatkala itu kondisi pasar bagian luar agak becek, bahkan sebagian tempat tergenang air. Namun meskipun syaikh harus berjalan agak jauh dan harus melewati tanah yang becek  bahkan berair serta penuh dengan keramaian namun beliau sama sekali tidak mengeluh. Kamipun memasuki pasar Tanah Abang, dan beliau memang ingin mencari baju-baju wanita khas Indonesia terutama yang bernuansa batik. Akhirnya setelah lama berputar-putar sudah banyak baju yang dibeli beliau. Demikian juga beliau membeli baju untuk anak-anak bahkan untuk bayi, karena beliau masih memiliki seorang putra yang berumur belum setahun. Selain itu beliau juga belikan untuk cucu-cucu beliau. Banyak yang beliau belanja, dan untuk sementara yang membayar adalah sang sopir, karena syaikh hanya membawa uang real, tidak membawa uang rupiah.Rahmat kepada pelaku kemaksiatanTidak terasa ternyata udah masuk waktu ashar, dan subhaanallah ternyata kumandang adzan ashar terndengar di dalam pasar, hal ini sangat menyenangkan hati beliau. Kamipun menuju musolla, ternyata mushollanya sangat kecil, ukurannya kira-kira 2 kali 6 meter. Sehingga orang-orang pada sholat sendiri-sendiri sementara banyak orang yang ngantri. Aku dan syaikhpun ikutan ngantri. Musolla kecil tersebut terbagi menjadi 2 saf, saf depan untuk para lelaki dan saf belakang untuk para wanita. Ternyata –alhamdulillah- banyak juga mbak-mbak yang ngantri ingin melaksanakan sholat. Dan suatu pemandangan yang aneh bagi syaikh, ada beberapa wanita yang tidak berjilbab, bahkan ada yang memakai pakaian menor (alias banyak yang aurotnya kelihatan) akan tetapi ikut ngantri untuk sholat sambil membawa mukena. Syaikh bergumam, “Semoga Allah mengampuni dosa-dosa mereka karena sholat mereka ini. Kasihan… karena kejahilan mereka”.Aku tertegun tatkala mendengar ucapan dan doa syaikh ini. Yang sering aku dapati banyak dai tatkala melihat seseorang melakukan kemaksiatan –seperti membuka aurot atau terjerumus dalam bid’ah atau kesyirikan atau kemaksiatan-kemaksiatan yang lain- serta merta marah dan tidak member udzur kepada pelaku maksiat tersebut, bahkan bisa jadi terlontar cacian dan makian kepada pelaku maksiat tersebut. Akan tetapi syaikh di sini memandang para wanita yang terbuka aurotnya tersebut dengan pandangan rahmat, semoga Allah memaafkan mereka. Bahkan syaikh berusaha mencari udzur buat mereka dengan berakta, “Karena kejahilan mereka …”.Sepertinya hal ini adalah hal yang sepele, tapi ketahuilah para pembaca sikap ini merupakan sikap yang sangat penting untuk dimiliki oleh seorang da’i tatkala berdakwah. Sebagian da’i ketika berdakwah memasang kuda-kuda menyerang dan seakan-akan pelaku maksiat yang ada dihadapannya memang harus diserang dan tidak ada udzur baginya. Sehingga sang dai tidak menunjukan rasa rahmatnya kepada para pelaku maksiat. Sehingga hal ini berpengaruh dalam pola dakwahnya yang akhirnya dipenuhi dengan kekerasan dan kekakuan. Berbeda dengan seorang da’i yang sejak awal sudah menanamkan rasa ibanya kepada pelaku maksiat, maka dia akan berusaha berdakwah dengan sebaik-baiknya karena kasihan kepada para pelaku maksiat, dan harapannya agar mereka bisa memperoleh hidayah dengan sebab dia.Tidak lupa membeli mainan untuk anak-anakSetelah kami sholat kami melanjutkan lagi belanja karena beliau ingin memberikan hadiah bagi seluruh anggota keluarga beliau, buat putra putri beliau, istri-istri beliau, juga cucu-cucu beliau.Tatkala kami hendak keluar dari pasar tanah abang syaikh melewati seroang wanita yang menjual mainan gasing dengan lampu-lampu yang berputar. Akan tatapi gasing-gasing tersebut mengeluarkan musik. Beliau tertarik dan bertanya kepada wanita penjual tersebut, “Apakah ada gasing yang berputar tanpa musik?”. Alhamdulillah ternyata ada, akhirnya syaikh mengatakan bahwasanya beliau mau beli lebih dari sepuluh butir dan beliau minta didiskon. Setelah tawar menawar akhirnya penjual tersebut menurunkan harganya, tapi syaikh belum sepakat dengan harga tersebut. Aku katakan, “Ambil saja syaikh, nanti susah lagi nyarinya!!”, kata syaikh ,”Tinggalkan saja wanita itu, nanti toh dia akan memanggil kita”. Ternyata benar tatkala kami pura-pura berpaling sang wanita memanggil kami dan setuju dengan harga yang diajukan syaikh. Hatiku berkata, “Ternyata syaikh juga pintar nawar, tidak seperti aku”.Tidak lama kemudian beliau berhenti beberapa menit, ternyata pandangan beliau tertuju pada mainan boneka monyet kecil yang bersaltu dengan sendirinya. Memang lucu mainan tersebut. Syaikh berkata kepadaku, “Mainan ini menarik, hanya saja berbentuk patung monyet”. Beliaupun tidak jadi membeli mainan tersebut. Akhirnya kamipun keluar dari pasar Tanah Abang. Ternyata sang supir yang tadi mengantar kami belanja dan yang memegang seluruh plastik belanjaan syaikh merasa ada barang belanjaan syaikh yang ketinggalan. Supir ini agak grogi juga dan merasa bersalah karena menurut dia ada satu kantong plastik yang kurang. Dan si supir benar-benar merasa tidak enak dan terus merasa bersalah. Namun syaikh memegang pundaknya seraya berkata, “Ya Abu fulaan, tidak usah kawatir, tidak mengapa kalau hilang. Namun bisa jadi juga tidak hilang”. Namun sang supir masih saja merasa bersalah. Syaikh kembali memegang pundaknya sambil berkata, “Ya abu fulaan, jangan dipikirkan dan jangan kawatir dan tidak perlu bersedih. Perkaranya ringan”. Subhaanallah beliau sama sekali tidak marah dan tidak mengeluh, bahkan menenangkan sang supir”.Kamipun akhirnya keluar dari pasar Tanah Abang.  Waktu menunjukan akan masuk waktu sholat magrib. Aku katakan, “Yaa syaikh kita akhirkan sholat magrib saja, kita jamak dengan sholat isya, kita kan musafir?”. Beliau berkata, “Iya kita memang musafir, akan tetapi si abu fulan (sang supir) bukan musafir, dia harus sholat pada waktunya”. Kemudian syaikh bercerita, “Suatu saat aku pernah di Brazil, aku bersama beberapa ikhwah dalam satu mobil, kami sedang menuju suatu tempat, dan waktu sudah menunjukan masuk sholat ashar. Mereka yang bersamaku memang agak lemah iman mereka (kemungkinan masih baru masuk Islam), maka akupun berkata kita harus berhenti sholat ashar. Mereka berkata, “Kita belum sampai tujuan, nati saja sholat asharnya”. Aku berkata, “Tidak kita harus berhenti waktu ashar akan habis”. Akhirnya kamipun berhenti dan akupun adzan sendiri kemudian sholat dengan salah seorang diantara mereka, adapun yang sisanya tidak ikut sholat dan hanya menunggu. Tatkala kami sedang sholat tiba-tiba banyak anak-anak kecil berkerumun di sekelilng kami, rupanya mereka anak-anak beragama Kristen, dan mereka tidak pernah melihat gerakan sholat”.Akhirnya kami sholat magrib di sebuah mesjid di pinggir jalan. Setelah sholat kami sempat mampir di salah satu supermarket untuk mencari pakaian olahraga untuk putra beliau. Alhamdulillah kami mendapatkannya. Tatkala kami hendak keluar, syaikh mengingatkan aku, “Firanda aku ingin beli coklat”. Aku katakan “Syaikh coba beli silverqueen, itu coklat yang paling aku sukai hanya saja tidak ada di Arab Saudi”. Beliau berkata, “Bukan…, tapi buat anak-anak yang akan kita temui di radiorodja. Akhirnya kamipun membeli hadiah coklat yang cukup banyak untuk beliau bagi-bagikan untuk anak-anak. Tanpa aku sadari ternyata beliau juga membeli silverqueen 2 buah. Tatkala kami naik mobil syaikh membuka salah satu silverqueen kemudian beliau memakannya sambil berkata, “memang benar enak”, beliau lalu memberikan sepotong coklat kepadaku dan juga kepada sang supir.Alhamdulillah kami tiba di radiorodja pas dikumandangkan adzan sholat isya, kamipun sholat isya. Selepas sholat isya syaikhpun mulai membagi-bagi cokelat kepada anak-anak. Setelah itu syaikhpun mengisi kajian di radiorodja. Setelah kajian syaikh masih sempat membagi-bagikan cokelat kepada anak-anak yang belum kebagian cokelat. Tatakala semua anak sudah kebagian cokelat syaikh memanggil seorang ikhwan yang aku mengenalnya –dan dia sudah lulus SLTA, hanya saja wajahnya masih babyface- syaikhpun memberikan kepadanya cokelat silverqueen yang masih tersisa satu. Kata syaikh, “Meskipun dia sudah besar, tidak ada salahnya kita kasih coklat, insyaa Allah dia akan senang”.Malam itu kami kembali bermalam di hotel, dan tatakala di pagi hari syaikh diundang pemilik hotel untuk sarapan pagi. Tepat jam 8 pagi syaikh turun menuju ruang makan, rupanya beliau tidak pingin sarapan pada pagi hari itu. Beliau hanya meminum teh dan menemani kami sarapan pagi. Subhaanallah meskipun beliau tidak sarapan pagi akan tetapi beliau tetap memenuhi undangan pemilik hotel untuk sarapan pagi, tidak lain adalah untuk menyenangkan hatinya.bersambung …Artikel: www.firanda.com

Ajaran Mengusap Khuf

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Islam selalu mendatangan kemudahan. Inna ad diina yusrun[1], sesungguhnya Islam itu mudah, demikian sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara kemudahan yang diberikan oleh Islam adalah memberikan keringanan saat thoharoh (bersuci). Ketika seseorang mesti mengenakan khuf (sejenis sepatu) dan sulit ia copot karena berada dalam perjalanan (misalnya), maka Islam mengajarkan jika kondisi demikian sepatu tersebut tidak perlu dilepas. Sepatu tersebut hanya perlu diusap asalkan sebelumnya dikenakan dalam keadaan suci. Baik, bagaimanakah Islam menjelaskan hal ini? Alangkah bagusnya kita menyimak ulasan sederhana berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Apa itu Khuf dan Apa yang Dimaksud Mengusap? 2. Dalil Pensyariatan Khuf 3. Hukum Mengusap Khuf 4. Hikmah Mengusap Khuf 5. Syarat Bolehnya Mengusap Khuf 6. Bagian Mana yang Diusap? 7. Jangka Waktu Bolehnya Mengusap Khuf 8. Cara Mengusap Khuf 9. Pembatal Mengusap Khuf Apa itu Khuf dan Apa yang Dimaksud Mengusap? Khuf adalah alas kaki dari kulit yang menutupi mata kaki[2]. Sedangkan mengusap diistilahkan dengan (مَسْحِ) “mash” yaitu tangan yang dalam keadaan basah bergerak menyentuh sesuatu[3]. Jadi yang dimaksud mengusap khuf adalah membasahi khuf dengan cara yang khusus, di bagian yang khusus, dan pada waktu yang khusus sebagai ganti dari membasuh kedua kaki saat berwudhu.[4] Dalil Pensyariatan Khuf Tentang dalil pensyariatan mengusap khuf adalah dari berbagai hadits Nabawiyah. Di antaranya dari hadits ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ. “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.”[5] Ada juga riwayat dari Jarir bin ‘Abdillah Al Bakhili radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau kencing, kemudian berwudhu lalu mengusap kedua khufnya. Ada yang mengatakan padanya, “Betul engkau melakukan seperti itu?” “Iya betul”, jawab Jarir. Saya pernah melihat Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam kencing, kemudian beliau berwudhu, lalu hanya mengusap kedua khufnya saja. Dan perlu diketahui bahwa Jarir masuk Islam setelah turun firman Allah yaitu surat Al Maidah berikut, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6)[6] Penulis Tuhfatul Ahwadzi rahimahullah menjelaskan bahwa seandainya Jarir masuk Islam lebih dulu sebelum turunnya surat Al Maidah di atas, maka dapat dipahami kalau mengusap khuf itu sudah dihapus dengan ayat Al Maidah tersebut. Namun Islamnya Jabir ternyata belakangan setelah turun surat Al Maidah tadi. Dari sini dapat diketahui bahwa hadits mengusap khuf itu masih tetap diamalkan. Sedangkan yang dimaksud mencuci kaki (bukan mengusap khuf) dalam surat Al Maidah di atas berlaku untuk selain yang mengenakan khuf. Oleh karena itu, sunnah di sini menjadi pengkhusus bagi ayat di atas. Demikian kata An Nawawi.[7] Dalil yang menjelaskan disyari’atkannya mengusap khuf diriwayatkan lebih dari 80 sahabat radhiyallahu ‘anhum, di antara mereka adalah sepuluh sahabat yang diberi kabar gembira masuk surga.[8] Ibnul Mubarok rahimahullah mengatakan, “Tidak ada beda pendapat di kalangan sahabat akan bolehnya mengusap khuf. Karena setiap riwayat yang menunjukkan kalau mereka mengingkari bolehnya hal itu, dalam riwayat lainnya menunjukkan kebalikannya yaitu mereka membolehkan mengusap khuf.”[9] Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui riwayat dari salaf yang mengingkari bolehnya mengusap khuf kecuali dari Malik. Namun riwayat shahih dari Imam Malik adalah beliau membolehkan mengusap khuf.”[10] Hukum Mengusap Khuf Hukum asal mengusap khuf adalah boleh. Menurut mayoritas ulama, mencuci kaki lebih afdhol (lebih utama) daripada mengusap khuf. Mengusap khuf adalah rukhsoh (keringanan) dalam ajaran Islam. Allah subhanahu wa ta’ala amat menyukai orang yang mengambil rukhsoh (keringanan), sebagaimana Dia suka jika seseorang menjauhi larangan-Nya. Namun menurut ulama Hambali, mengusap khuf itu lebih afdhol karena itu berarti seseorang mengambil rukhsoh dan kedua-keduanya (antara mengusap khuf dan mencuci kaki saat wudhu) adalah suatu hal yang sama-sama disyari’atkan.[11] Hikmah Mengusap Khuf Hikmah mengusap khuf adalah untuk mendatangkan kemudahan dan keringanan bagi setiap muslim. Kesulitan yang dihadapi barangkali adalah kesulitan untuk melepas khuf dan mencuci kedua kaki, apalagi saat musim dingin atau ketika mendapati cuaca yang amat dingin. Begitu pula kesulitan tersebut bisa jadi didapati ketika safar yang biasanya terjadi ketergesa-gesaan sehingga sulit untuk mencuci kaki secara langsung.[12] Syarat Bolehnya Mengusap Khuf Syarat yang harus dipenuhi agar dibolehkan mengusap khuf adalah sebelum mengenakan khuf dalam keadaan bersuci (berwudhu atau mandi[13]) terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan hadits Al Mughiroh bin Syu’bah, ia berkata, “Pada suatu malam di suatu perjalanan aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku sodorkan pada beliau bejana berisi air. Kemudian beliau membasuh wajahnya, lengannya, mengusap kepalanya. Kemudian aku ingin melepaskan sepatu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau berkata, دَعْهُمَا ، فَإِنِّى أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ » . فَمَسَحَ عَلَيْهِمَا “Biarkan keduanya (tetap kukenakan). Karena aku telah memakai keduanya dalam keadaan bersuci sebelumnya.” Lalu beliau cukup mengusap khufnya saja.[14] Syarat ini yaitu mengenakan khuf dalam keadaan sudah bersuci dengan sempurna adalah syarat yang disepakati oleh para ulama.[15] Adapun syarat yang dikatakan oleh sebagian ulama bahwa khuf tersebut harus menutupi kaki (yang wajib dibasuh saat wudhu), harus kokoh dan kuat digunakan untuk berjalan, maka tentang hal ini telah dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam fatwanya akan lemahnya pendapat tersebut.[16] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Mengusap khuf disebutkan secara mutlak. Dan diketahui bahwa cacat ringan secara adat yang didapati pada khuf seperti adanya belahan, sobekan, lebih-lebih lagi jika khuf tersebut sudah lama dikenakan dan para sahabat di masa dahulu kebanyakan miskin, yang tidak mungkin mereka terus menggunakan khuf baru.”[17] Pendapat yang tepat adalah masih bolehnya mengusap khuf yang cacat (seperti ada sobekan) selama masih disebut khuf dan selama masih kuat untuk digunakan berjalan.[18] Bagian Mana yang Diusap? Bagian khuf yang diusap bukanlah seluruh khuf, atau bukan pula pada bagian bawah yang biasa menginjak tanah atau kotoran. Yang diajarkan dalam Islam, ketika berwudhu bagian khuf yang diusap adalah bagian punggung khuf (atas). Jadi cukup bagian atas khuf yang dibasahi lalu khuf diusap (tidak perlu air dialirkan), sebagaimana definisi “mengusap” (مَسْحِ) yang sudah disebutkan di awal. Dalilnya adalah hadits dari ‘Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ. “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.”[19] Jangka Waktu Bolehnya Mengusap Khuf Keringanan mengusap khuf di sini bukan selamanya, ada masanya yang dibatasi oleh ajaran Islam. Bagi orang yang mukim, jangka waktu mengusap khuf adalah sehari semalam (1×24 jam), sedangkan untuk musafir selama tiga hari tiga malam (3×24 jam). Dari Shafwan bin ‘Assal, ia berkata, فَأَمَرَنَا أَنْ نَمْسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ إِذَا نَحْنُ أَدْخَلْنَاهُمَا عَلَى طُهْرٍ ثَلاَثاً إِذَا سَافَرْنَا وَيَوْماً وَلَيْلَةً إِذَا أَقَمْنَا وَلاَ نَخْلَعَهُمَا مِنْ غَائِطٍ وَلاَ بَوْلٍ وَلاَ نَوْمٍ وَلاَ نَخْلَعَهُمَا إِلاَّ مِنْ جَنَابَةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami untuk mengusap khuf yang telah kami kenakan dalam keadaan kami suci sebelumnya. Jangka waktu mengusapnya adalah tiga hari tiga malam jika kami bersafar dan sehari semalam jika kami mukim. Dan kami tidak perlu melepasnya ketika kami buang hajat dan buang air kecil (kencing). Kami tidak mencopotnya selain ketika dalam kondisi junub.”[20] Dari Syuraih bin Haani’, ia berkata, aku pernah mendatangi ‘Aisyah, lalu akan menanyakannya mengenai cara mengusap khuf. ‘Aisyah menjawab, “Lebih baik engkau bertanya pada ‘Ali bin Abi Tholib, tanyakanlah padanya karena ‘Ali pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Kemudian aku bertanya kepada ‘Ali, lantas ia menjawab, جَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ لِلْمُسَافِرِ وَيَوْمًا وَلَيْلَةً لِلْمُقِيمِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam enjadikan tiga hari tiga malam sebagai jangka waktu mengusap khuf bagi musafir, sedangkan sehari semalam untuk mukim.”[21] Kapan dihitung 1×24 jam (bagi mukim) atau 3×24 jam (bagi musafir)? Hitungannya adalah dimulai dari mengusap pertama kali setelah berhadats. Demikian pendapat Imam Ahmad, Al Auzai, An Nawawi, Ibnul Mundzir, dan Ibnu ‘Utsaimin. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan “musafir mengusap” atau “mukim mengusap”. Ini menunjukkan bahwa waktu permulaan sebagai hitungan memulai mengusap adalah ketika mengusap khuf pertama kali. Demikian pemahaman tekstual (zhohir) dari hadits. Wallahu a’lam.[22] Contoh: Ahmad berwudhu sebelum memulai safar pada pukul 06.00. Pada pukul 09.00, wudhu Ahmad batal karena hadats kecil (kentut). Namun ia berwudhu pada pukul 12.00 saat akan melaksanakan shalat Zhuhur. Maka pada pukul 12.00 mulai hitungann 3×24 jam bagi Ahmad. Jadi setelah 3×24 jam (pukul 12.00 tiga hari berikutnya), masa mengusap khuf bagi Ahmad usai. Cara Mengusap Khuf Setelah berwudhu secara sempurna lalu mengenakan khuf, kemudian setelah itu tatkala ingin berwudhu cukup khuf saja yang diusap sebagai ganti dari mencuci (membasuh) kaki. Keringanan seperti ini diberikan bagi orang mukim selama 1×24 jam dan bagi musafir selama 3×24 jam. Namun ketika seseorang terkena hadats besar (yaitu junub), wajib baginya melepas sepatunya saat bersuci. Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam hadits Shafwan di atas.[23] Pembatal Mengusap Khuf Berakhirnya waktu mengusap khuf. Terkena junub. Melepas sepatu.[24] Jika khuf dilepas –dan masa mengusap khuf belum selesai- kemudian berhadats, maka tidak diperkenankan mengenakan khuf dan mengusapnya, karena ketika itu berarti seseorang memasukkan kakinya dalam keadaan tidak suci. Jika salah satu pembatal di atas ada, maka tidak diperkenankan mengusap khuf. Wajib baginya ketika berhadats, ia berwudhu lagi, lalu ia mencuci kakinya secara langsung saat itu. Kemudian setelah itu, ia boleh lagi mengenakan khuf dan mengusapnya.[25] Catatan penting: Jika salah satu pembatal mengusap khuf di atas terwujud tidak berarti wudhunya batal jika memang masih dalam keadaan suci. Demikian pendapat An Nakho’i, Al Hasan Al Bashri, ‘Atho’, Ibnu Hazm, pilihan An Nawawi, Ibnul Mundzir dan Ibnu Taimiyah.[26] Masih tersisa bahasan mengusap kaos kaki yang insya Allah akan dibahas pada edisi selanjutnya dengan taufik dan pertolongan Allah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   References: Ad Durul Mukhtar, Al Hish-faki, Mawqi’ Ya’sud (sesuai cetakan). Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Mughrib fii Tartiibil Mu’rob, Abul Fath Nashiruddin bin ‘Abdis Sayyidin ‘Ali bin ‘Ali bin Al Mathrizi, terbitan Maktabah Usamah bin Zaid, cetakan pertama, 1979. Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq, tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ketiga, 1430 H. Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H. Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin Asy Sayyid Salim, cetakan Al Maktabah At Taufiqiyah. Subulus Salam, Muhammad bin Ismai’l Al Amir Ash Shan’ani, tahqiq: Muhammad Shabhi Hasan Hallaq, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, Muharram 1432 H. Tuhfatul Ahwadzi, Muhammad bin ‘Abdirrahman bin ‘Abdirrahim Al Mubarakfuri Abul ‘Alaa, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.   Riyadh-KSA, 8 Jumadil Ula 1432 H (11/04/2011)   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Mengusap Debu pada Tempat Sujud Saat Shalat Cara Mengusap Khuf dan Pembalut Luka [1] HR. Bukhari no. 39. [2] Subulus Salam, 1/233. [3] Al Mughrib fii Tartiibil Mu’rob, 2/266. [4] Ad Durul Mukhtar, 1/281. [5] HR. Abu Daud no. 162. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [6] Lihat HR. Ibnu Majah no. 543. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih. [7] Tuhfatul Ahwadzi, 1/264 [8] Ad Durul Mukhtar, 1/286 [9] Subulus Salam, 1/235. [10] Idem. [11] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/262. [12] Idem. [13] Sebagaimana pendapat mayoritas ulama selain Syafi’iyah. Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/264. [14] HR. Ahmad 4/251, Bukhari no. 206 dan Muslim no. 274. [15] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/264. [16] Fiqih Sunnah, 1/47. [17] Majmu’ Al Fatawa, 21/174. [18] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/154. [19] HR. Abu Daud no. 162. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [20] HR. Ahmad 4/239. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa penjelasan mengenai mengusap khuf dalam hadits ini dinilai shahih lighoirihi (dilihat dari jalur lain). Sedangkan sanad ini hasan dilihat dari jalur ‘Ashim. [21] HR. Muslim no. 276. [22] Shahih Fiqh Sunnah, 1/152. [23] Fiqih Sunnah, 1/48. [24] Fiqh Sunnah, 1/ 48 dan Shahih Fiqh Sunnah, 1/155. [25] Shahih Fiqh Sunnah, 1/155 [26] Shahih Fiqh Sunnah, 1/156 Tagscara wudhu khuf

Ajaran Mengusap Khuf

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Islam selalu mendatangan kemudahan. Inna ad diina yusrun[1], sesungguhnya Islam itu mudah, demikian sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara kemudahan yang diberikan oleh Islam adalah memberikan keringanan saat thoharoh (bersuci). Ketika seseorang mesti mengenakan khuf (sejenis sepatu) dan sulit ia copot karena berada dalam perjalanan (misalnya), maka Islam mengajarkan jika kondisi demikian sepatu tersebut tidak perlu dilepas. Sepatu tersebut hanya perlu diusap asalkan sebelumnya dikenakan dalam keadaan suci. Baik, bagaimanakah Islam menjelaskan hal ini? Alangkah bagusnya kita menyimak ulasan sederhana berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Apa itu Khuf dan Apa yang Dimaksud Mengusap? 2. Dalil Pensyariatan Khuf 3. Hukum Mengusap Khuf 4. Hikmah Mengusap Khuf 5. Syarat Bolehnya Mengusap Khuf 6. Bagian Mana yang Diusap? 7. Jangka Waktu Bolehnya Mengusap Khuf 8. Cara Mengusap Khuf 9. Pembatal Mengusap Khuf Apa itu Khuf dan Apa yang Dimaksud Mengusap? Khuf adalah alas kaki dari kulit yang menutupi mata kaki[2]. Sedangkan mengusap diistilahkan dengan (مَسْحِ) “mash” yaitu tangan yang dalam keadaan basah bergerak menyentuh sesuatu[3]. Jadi yang dimaksud mengusap khuf adalah membasahi khuf dengan cara yang khusus, di bagian yang khusus, dan pada waktu yang khusus sebagai ganti dari membasuh kedua kaki saat berwudhu.[4] Dalil Pensyariatan Khuf Tentang dalil pensyariatan mengusap khuf adalah dari berbagai hadits Nabawiyah. Di antaranya dari hadits ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ. “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.”[5] Ada juga riwayat dari Jarir bin ‘Abdillah Al Bakhili radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau kencing, kemudian berwudhu lalu mengusap kedua khufnya. Ada yang mengatakan padanya, “Betul engkau melakukan seperti itu?” “Iya betul”, jawab Jarir. Saya pernah melihat Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam kencing, kemudian beliau berwudhu, lalu hanya mengusap kedua khufnya saja. Dan perlu diketahui bahwa Jarir masuk Islam setelah turun firman Allah yaitu surat Al Maidah berikut, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6)[6] Penulis Tuhfatul Ahwadzi rahimahullah menjelaskan bahwa seandainya Jarir masuk Islam lebih dulu sebelum turunnya surat Al Maidah di atas, maka dapat dipahami kalau mengusap khuf itu sudah dihapus dengan ayat Al Maidah tersebut. Namun Islamnya Jabir ternyata belakangan setelah turun surat Al Maidah tadi. Dari sini dapat diketahui bahwa hadits mengusap khuf itu masih tetap diamalkan. Sedangkan yang dimaksud mencuci kaki (bukan mengusap khuf) dalam surat Al Maidah di atas berlaku untuk selain yang mengenakan khuf. Oleh karena itu, sunnah di sini menjadi pengkhusus bagi ayat di atas. Demikian kata An Nawawi.[7] Dalil yang menjelaskan disyari’atkannya mengusap khuf diriwayatkan lebih dari 80 sahabat radhiyallahu ‘anhum, di antara mereka adalah sepuluh sahabat yang diberi kabar gembira masuk surga.[8] Ibnul Mubarok rahimahullah mengatakan, “Tidak ada beda pendapat di kalangan sahabat akan bolehnya mengusap khuf. Karena setiap riwayat yang menunjukkan kalau mereka mengingkari bolehnya hal itu, dalam riwayat lainnya menunjukkan kebalikannya yaitu mereka membolehkan mengusap khuf.”[9] Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui riwayat dari salaf yang mengingkari bolehnya mengusap khuf kecuali dari Malik. Namun riwayat shahih dari Imam Malik adalah beliau membolehkan mengusap khuf.”[10] Hukum Mengusap Khuf Hukum asal mengusap khuf adalah boleh. Menurut mayoritas ulama, mencuci kaki lebih afdhol (lebih utama) daripada mengusap khuf. Mengusap khuf adalah rukhsoh (keringanan) dalam ajaran Islam. Allah subhanahu wa ta’ala amat menyukai orang yang mengambil rukhsoh (keringanan), sebagaimana Dia suka jika seseorang menjauhi larangan-Nya. Namun menurut ulama Hambali, mengusap khuf itu lebih afdhol karena itu berarti seseorang mengambil rukhsoh dan kedua-keduanya (antara mengusap khuf dan mencuci kaki saat wudhu) adalah suatu hal yang sama-sama disyari’atkan.[11] Hikmah Mengusap Khuf Hikmah mengusap khuf adalah untuk mendatangkan kemudahan dan keringanan bagi setiap muslim. Kesulitan yang dihadapi barangkali adalah kesulitan untuk melepas khuf dan mencuci kedua kaki, apalagi saat musim dingin atau ketika mendapati cuaca yang amat dingin. Begitu pula kesulitan tersebut bisa jadi didapati ketika safar yang biasanya terjadi ketergesa-gesaan sehingga sulit untuk mencuci kaki secara langsung.[12] Syarat Bolehnya Mengusap Khuf Syarat yang harus dipenuhi agar dibolehkan mengusap khuf adalah sebelum mengenakan khuf dalam keadaan bersuci (berwudhu atau mandi[13]) terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan hadits Al Mughiroh bin Syu’bah, ia berkata, “Pada suatu malam di suatu perjalanan aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku sodorkan pada beliau bejana berisi air. Kemudian beliau membasuh wajahnya, lengannya, mengusap kepalanya. Kemudian aku ingin melepaskan sepatu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau berkata, دَعْهُمَا ، فَإِنِّى أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ » . فَمَسَحَ عَلَيْهِمَا “Biarkan keduanya (tetap kukenakan). Karena aku telah memakai keduanya dalam keadaan bersuci sebelumnya.” Lalu beliau cukup mengusap khufnya saja.[14] Syarat ini yaitu mengenakan khuf dalam keadaan sudah bersuci dengan sempurna adalah syarat yang disepakati oleh para ulama.[15] Adapun syarat yang dikatakan oleh sebagian ulama bahwa khuf tersebut harus menutupi kaki (yang wajib dibasuh saat wudhu), harus kokoh dan kuat digunakan untuk berjalan, maka tentang hal ini telah dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam fatwanya akan lemahnya pendapat tersebut.[16] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Mengusap khuf disebutkan secara mutlak. Dan diketahui bahwa cacat ringan secara adat yang didapati pada khuf seperti adanya belahan, sobekan, lebih-lebih lagi jika khuf tersebut sudah lama dikenakan dan para sahabat di masa dahulu kebanyakan miskin, yang tidak mungkin mereka terus menggunakan khuf baru.”[17] Pendapat yang tepat adalah masih bolehnya mengusap khuf yang cacat (seperti ada sobekan) selama masih disebut khuf dan selama masih kuat untuk digunakan berjalan.[18] Bagian Mana yang Diusap? Bagian khuf yang diusap bukanlah seluruh khuf, atau bukan pula pada bagian bawah yang biasa menginjak tanah atau kotoran. Yang diajarkan dalam Islam, ketika berwudhu bagian khuf yang diusap adalah bagian punggung khuf (atas). Jadi cukup bagian atas khuf yang dibasahi lalu khuf diusap (tidak perlu air dialirkan), sebagaimana definisi “mengusap” (مَسْحِ) yang sudah disebutkan di awal. Dalilnya adalah hadits dari ‘Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ. “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.”[19] Jangka Waktu Bolehnya Mengusap Khuf Keringanan mengusap khuf di sini bukan selamanya, ada masanya yang dibatasi oleh ajaran Islam. Bagi orang yang mukim, jangka waktu mengusap khuf adalah sehari semalam (1×24 jam), sedangkan untuk musafir selama tiga hari tiga malam (3×24 jam). Dari Shafwan bin ‘Assal, ia berkata, فَأَمَرَنَا أَنْ نَمْسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ إِذَا نَحْنُ أَدْخَلْنَاهُمَا عَلَى طُهْرٍ ثَلاَثاً إِذَا سَافَرْنَا وَيَوْماً وَلَيْلَةً إِذَا أَقَمْنَا وَلاَ نَخْلَعَهُمَا مِنْ غَائِطٍ وَلاَ بَوْلٍ وَلاَ نَوْمٍ وَلاَ نَخْلَعَهُمَا إِلاَّ مِنْ جَنَابَةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami untuk mengusap khuf yang telah kami kenakan dalam keadaan kami suci sebelumnya. Jangka waktu mengusapnya adalah tiga hari tiga malam jika kami bersafar dan sehari semalam jika kami mukim. Dan kami tidak perlu melepasnya ketika kami buang hajat dan buang air kecil (kencing). Kami tidak mencopotnya selain ketika dalam kondisi junub.”[20] Dari Syuraih bin Haani’, ia berkata, aku pernah mendatangi ‘Aisyah, lalu akan menanyakannya mengenai cara mengusap khuf. ‘Aisyah menjawab, “Lebih baik engkau bertanya pada ‘Ali bin Abi Tholib, tanyakanlah padanya karena ‘Ali pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Kemudian aku bertanya kepada ‘Ali, lantas ia menjawab, جَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ لِلْمُسَافِرِ وَيَوْمًا وَلَيْلَةً لِلْمُقِيمِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam enjadikan tiga hari tiga malam sebagai jangka waktu mengusap khuf bagi musafir, sedangkan sehari semalam untuk mukim.”[21] Kapan dihitung 1×24 jam (bagi mukim) atau 3×24 jam (bagi musafir)? Hitungannya adalah dimulai dari mengusap pertama kali setelah berhadats. Demikian pendapat Imam Ahmad, Al Auzai, An Nawawi, Ibnul Mundzir, dan Ibnu ‘Utsaimin. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan “musafir mengusap” atau “mukim mengusap”. Ini menunjukkan bahwa waktu permulaan sebagai hitungan memulai mengusap adalah ketika mengusap khuf pertama kali. Demikian pemahaman tekstual (zhohir) dari hadits. Wallahu a’lam.[22] Contoh: Ahmad berwudhu sebelum memulai safar pada pukul 06.00. Pada pukul 09.00, wudhu Ahmad batal karena hadats kecil (kentut). Namun ia berwudhu pada pukul 12.00 saat akan melaksanakan shalat Zhuhur. Maka pada pukul 12.00 mulai hitungann 3×24 jam bagi Ahmad. Jadi setelah 3×24 jam (pukul 12.00 tiga hari berikutnya), masa mengusap khuf bagi Ahmad usai. Cara Mengusap Khuf Setelah berwudhu secara sempurna lalu mengenakan khuf, kemudian setelah itu tatkala ingin berwudhu cukup khuf saja yang diusap sebagai ganti dari mencuci (membasuh) kaki. Keringanan seperti ini diberikan bagi orang mukim selama 1×24 jam dan bagi musafir selama 3×24 jam. Namun ketika seseorang terkena hadats besar (yaitu junub), wajib baginya melepas sepatunya saat bersuci. Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam hadits Shafwan di atas.[23] Pembatal Mengusap Khuf Berakhirnya waktu mengusap khuf. Terkena junub. Melepas sepatu.[24] Jika khuf dilepas –dan masa mengusap khuf belum selesai- kemudian berhadats, maka tidak diperkenankan mengenakan khuf dan mengusapnya, karena ketika itu berarti seseorang memasukkan kakinya dalam keadaan tidak suci. Jika salah satu pembatal di atas ada, maka tidak diperkenankan mengusap khuf. Wajib baginya ketika berhadats, ia berwudhu lagi, lalu ia mencuci kakinya secara langsung saat itu. Kemudian setelah itu, ia boleh lagi mengenakan khuf dan mengusapnya.[25] Catatan penting: Jika salah satu pembatal mengusap khuf di atas terwujud tidak berarti wudhunya batal jika memang masih dalam keadaan suci. Demikian pendapat An Nakho’i, Al Hasan Al Bashri, ‘Atho’, Ibnu Hazm, pilihan An Nawawi, Ibnul Mundzir dan Ibnu Taimiyah.[26] Masih tersisa bahasan mengusap kaos kaki yang insya Allah akan dibahas pada edisi selanjutnya dengan taufik dan pertolongan Allah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   References: Ad Durul Mukhtar, Al Hish-faki, Mawqi’ Ya’sud (sesuai cetakan). Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Mughrib fii Tartiibil Mu’rob, Abul Fath Nashiruddin bin ‘Abdis Sayyidin ‘Ali bin ‘Ali bin Al Mathrizi, terbitan Maktabah Usamah bin Zaid, cetakan pertama, 1979. Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq, tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ketiga, 1430 H. Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H. Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin Asy Sayyid Salim, cetakan Al Maktabah At Taufiqiyah. Subulus Salam, Muhammad bin Ismai’l Al Amir Ash Shan’ani, tahqiq: Muhammad Shabhi Hasan Hallaq, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, Muharram 1432 H. Tuhfatul Ahwadzi, Muhammad bin ‘Abdirrahman bin ‘Abdirrahim Al Mubarakfuri Abul ‘Alaa, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.   Riyadh-KSA, 8 Jumadil Ula 1432 H (11/04/2011)   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Mengusap Debu pada Tempat Sujud Saat Shalat Cara Mengusap Khuf dan Pembalut Luka [1] HR. Bukhari no. 39. [2] Subulus Salam, 1/233. [3] Al Mughrib fii Tartiibil Mu’rob, 2/266. [4] Ad Durul Mukhtar, 1/281. [5] HR. Abu Daud no. 162. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [6] Lihat HR. Ibnu Majah no. 543. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih. [7] Tuhfatul Ahwadzi, 1/264 [8] Ad Durul Mukhtar, 1/286 [9] Subulus Salam, 1/235. [10] Idem. [11] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/262. [12] Idem. [13] Sebagaimana pendapat mayoritas ulama selain Syafi’iyah. Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/264. [14] HR. Ahmad 4/251, Bukhari no. 206 dan Muslim no. 274. [15] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/264. [16] Fiqih Sunnah, 1/47. [17] Majmu’ Al Fatawa, 21/174. [18] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/154. [19] HR. Abu Daud no. 162. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [20] HR. Ahmad 4/239. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa penjelasan mengenai mengusap khuf dalam hadits ini dinilai shahih lighoirihi (dilihat dari jalur lain). Sedangkan sanad ini hasan dilihat dari jalur ‘Ashim. [21] HR. Muslim no. 276. [22] Shahih Fiqh Sunnah, 1/152. [23] Fiqih Sunnah, 1/48. [24] Fiqh Sunnah, 1/ 48 dan Shahih Fiqh Sunnah, 1/155. [25] Shahih Fiqh Sunnah, 1/155 [26] Shahih Fiqh Sunnah, 1/156 Tagscara wudhu khuf
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Islam selalu mendatangan kemudahan. Inna ad diina yusrun[1], sesungguhnya Islam itu mudah, demikian sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara kemudahan yang diberikan oleh Islam adalah memberikan keringanan saat thoharoh (bersuci). Ketika seseorang mesti mengenakan khuf (sejenis sepatu) dan sulit ia copot karena berada dalam perjalanan (misalnya), maka Islam mengajarkan jika kondisi demikian sepatu tersebut tidak perlu dilepas. Sepatu tersebut hanya perlu diusap asalkan sebelumnya dikenakan dalam keadaan suci. Baik, bagaimanakah Islam menjelaskan hal ini? Alangkah bagusnya kita menyimak ulasan sederhana berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Apa itu Khuf dan Apa yang Dimaksud Mengusap? 2. Dalil Pensyariatan Khuf 3. Hukum Mengusap Khuf 4. Hikmah Mengusap Khuf 5. Syarat Bolehnya Mengusap Khuf 6. Bagian Mana yang Diusap? 7. Jangka Waktu Bolehnya Mengusap Khuf 8. Cara Mengusap Khuf 9. Pembatal Mengusap Khuf Apa itu Khuf dan Apa yang Dimaksud Mengusap? Khuf adalah alas kaki dari kulit yang menutupi mata kaki[2]. Sedangkan mengusap diistilahkan dengan (مَسْحِ) “mash” yaitu tangan yang dalam keadaan basah bergerak menyentuh sesuatu[3]. Jadi yang dimaksud mengusap khuf adalah membasahi khuf dengan cara yang khusus, di bagian yang khusus, dan pada waktu yang khusus sebagai ganti dari membasuh kedua kaki saat berwudhu.[4] Dalil Pensyariatan Khuf Tentang dalil pensyariatan mengusap khuf adalah dari berbagai hadits Nabawiyah. Di antaranya dari hadits ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ. “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.”[5] Ada juga riwayat dari Jarir bin ‘Abdillah Al Bakhili radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau kencing, kemudian berwudhu lalu mengusap kedua khufnya. Ada yang mengatakan padanya, “Betul engkau melakukan seperti itu?” “Iya betul”, jawab Jarir. Saya pernah melihat Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam kencing, kemudian beliau berwudhu, lalu hanya mengusap kedua khufnya saja. Dan perlu diketahui bahwa Jarir masuk Islam setelah turun firman Allah yaitu surat Al Maidah berikut, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6)[6] Penulis Tuhfatul Ahwadzi rahimahullah menjelaskan bahwa seandainya Jarir masuk Islam lebih dulu sebelum turunnya surat Al Maidah di atas, maka dapat dipahami kalau mengusap khuf itu sudah dihapus dengan ayat Al Maidah tersebut. Namun Islamnya Jabir ternyata belakangan setelah turun surat Al Maidah tadi. Dari sini dapat diketahui bahwa hadits mengusap khuf itu masih tetap diamalkan. Sedangkan yang dimaksud mencuci kaki (bukan mengusap khuf) dalam surat Al Maidah di atas berlaku untuk selain yang mengenakan khuf. Oleh karena itu, sunnah di sini menjadi pengkhusus bagi ayat di atas. Demikian kata An Nawawi.[7] Dalil yang menjelaskan disyari’atkannya mengusap khuf diriwayatkan lebih dari 80 sahabat radhiyallahu ‘anhum, di antara mereka adalah sepuluh sahabat yang diberi kabar gembira masuk surga.[8] Ibnul Mubarok rahimahullah mengatakan, “Tidak ada beda pendapat di kalangan sahabat akan bolehnya mengusap khuf. Karena setiap riwayat yang menunjukkan kalau mereka mengingkari bolehnya hal itu, dalam riwayat lainnya menunjukkan kebalikannya yaitu mereka membolehkan mengusap khuf.”[9] Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui riwayat dari salaf yang mengingkari bolehnya mengusap khuf kecuali dari Malik. Namun riwayat shahih dari Imam Malik adalah beliau membolehkan mengusap khuf.”[10] Hukum Mengusap Khuf Hukum asal mengusap khuf adalah boleh. Menurut mayoritas ulama, mencuci kaki lebih afdhol (lebih utama) daripada mengusap khuf. Mengusap khuf adalah rukhsoh (keringanan) dalam ajaran Islam. Allah subhanahu wa ta’ala amat menyukai orang yang mengambil rukhsoh (keringanan), sebagaimana Dia suka jika seseorang menjauhi larangan-Nya. Namun menurut ulama Hambali, mengusap khuf itu lebih afdhol karena itu berarti seseorang mengambil rukhsoh dan kedua-keduanya (antara mengusap khuf dan mencuci kaki saat wudhu) adalah suatu hal yang sama-sama disyari’atkan.[11] Hikmah Mengusap Khuf Hikmah mengusap khuf adalah untuk mendatangkan kemudahan dan keringanan bagi setiap muslim. Kesulitan yang dihadapi barangkali adalah kesulitan untuk melepas khuf dan mencuci kedua kaki, apalagi saat musim dingin atau ketika mendapati cuaca yang amat dingin. Begitu pula kesulitan tersebut bisa jadi didapati ketika safar yang biasanya terjadi ketergesa-gesaan sehingga sulit untuk mencuci kaki secara langsung.[12] Syarat Bolehnya Mengusap Khuf Syarat yang harus dipenuhi agar dibolehkan mengusap khuf adalah sebelum mengenakan khuf dalam keadaan bersuci (berwudhu atau mandi[13]) terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan hadits Al Mughiroh bin Syu’bah, ia berkata, “Pada suatu malam di suatu perjalanan aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku sodorkan pada beliau bejana berisi air. Kemudian beliau membasuh wajahnya, lengannya, mengusap kepalanya. Kemudian aku ingin melepaskan sepatu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau berkata, دَعْهُمَا ، فَإِنِّى أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ » . فَمَسَحَ عَلَيْهِمَا “Biarkan keduanya (tetap kukenakan). Karena aku telah memakai keduanya dalam keadaan bersuci sebelumnya.” Lalu beliau cukup mengusap khufnya saja.[14] Syarat ini yaitu mengenakan khuf dalam keadaan sudah bersuci dengan sempurna adalah syarat yang disepakati oleh para ulama.[15] Adapun syarat yang dikatakan oleh sebagian ulama bahwa khuf tersebut harus menutupi kaki (yang wajib dibasuh saat wudhu), harus kokoh dan kuat digunakan untuk berjalan, maka tentang hal ini telah dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam fatwanya akan lemahnya pendapat tersebut.[16] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Mengusap khuf disebutkan secara mutlak. Dan diketahui bahwa cacat ringan secara adat yang didapati pada khuf seperti adanya belahan, sobekan, lebih-lebih lagi jika khuf tersebut sudah lama dikenakan dan para sahabat di masa dahulu kebanyakan miskin, yang tidak mungkin mereka terus menggunakan khuf baru.”[17] Pendapat yang tepat adalah masih bolehnya mengusap khuf yang cacat (seperti ada sobekan) selama masih disebut khuf dan selama masih kuat untuk digunakan berjalan.[18] Bagian Mana yang Diusap? Bagian khuf yang diusap bukanlah seluruh khuf, atau bukan pula pada bagian bawah yang biasa menginjak tanah atau kotoran. Yang diajarkan dalam Islam, ketika berwudhu bagian khuf yang diusap adalah bagian punggung khuf (atas). Jadi cukup bagian atas khuf yang dibasahi lalu khuf diusap (tidak perlu air dialirkan), sebagaimana definisi “mengusap” (مَسْحِ) yang sudah disebutkan di awal. Dalilnya adalah hadits dari ‘Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ. “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.”[19] Jangka Waktu Bolehnya Mengusap Khuf Keringanan mengusap khuf di sini bukan selamanya, ada masanya yang dibatasi oleh ajaran Islam. Bagi orang yang mukim, jangka waktu mengusap khuf adalah sehari semalam (1×24 jam), sedangkan untuk musafir selama tiga hari tiga malam (3×24 jam). Dari Shafwan bin ‘Assal, ia berkata, فَأَمَرَنَا أَنْ نَمْسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ إِذَا نَحْنُ أَدْخَلْنَاهُمَا عَلَى طُهْرٍ ثَلاَثاً إِذَا سَافَرْنَا وَيَوْماً وَلَيْلَةً إِذَا أَقَمْنَا وَلاَ نَخْلَعَهُمَا مِنْ غَائِطٍ وَلاَ بَوْلٍ وَلاَ نَوْمٍ وَلاَ نَخْلَعَهُمَا إِلاَّ مِنْ جَنَابَةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami untuk mengusap khuf yang telah kami kenakan dalam keadaan kami suci sebelumnya. Jangka waktu mengusapnya adalah tiga hari tiga malam jika kami bersafar dan sehari semalam jika kami mukim. Dan kami tidak perlu melepasnya ketika kami buang hajat dan buang air kecil (kencing). Kami tidak mencopotnya selain ketika dalam kondisi junub.”[20] Dari Syuraih bin Haani’, ia berkata, aku pernah mendatangi ‘Aisyah, lalu akan menanyakannya mengenai cara mengusap khuf. ‘Aisyah menjawab, “Lebih baik engkau bertanya pada ‘Ali bin Abi Tholib, tanyakanlah padanya karena ‘Ali pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Kemudian aku bertanya kepada ‘Ali, lantas ia menjawab, جَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ لِلْمُسَافِرِ وَيَوْمًا وَلَيْلَةً لِلْمُقِيمِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam enjadikan tiga hari tiga malam sebagai jangka waktu mengusap khuf bagi musafir, sedangkan sehari semalam untuk mukim.”[21] Kapan dihitung 1×24 jam (bagi mukim) atau 3×24 jam (bagi musafir)? Hitungannya adalah dimulai dari mengusap pertama kali setelah berhadats. Demikian pendapat Imam Ahmad, Al Auzai, An Nawawi, Ibnul Mundzir, dan Ibnu ‘Utsaimin. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan “musafir mengusap” atau “mukim mengusap”. Ini menunjukkan bahwa waktu permulaan sebagai hitungan memulai mengusap adalah ketika mengusap khuf pertama kali. Demikian pemahaman tekstual (zhohir) dari hadits. Wallahu a’lam.[22] Contoh: Ahmad berwudhu sebelum memulai safar pada pukul 06.00. Pada pukul 09.00, wudhu Ahmad batal karena hadats kecil (kentut). Namun ia berwudhu pada pukul 12.00 saat akan melaksanakan shalat Zhuhur. Maka pada pukul 12.00 mulai hitungann 3×24 jam bagi Ahmad. Jadi setelah 3×24 jam (pukul 12.00 tiga hari berikutnya), masa mengusap khuf bagi Ahmad usai. Cara Mengusap Khuf Setelah berwudhu secara sempurna lalu mengenakan khuf, kemudian setelah itu tatkala ingin berwudhu cukup khuf saja yang diusap sebagai ganti dari mencuci (membasuh) kaki. Keringanan seperti ini diberikan bagi orang mukim selama 1×24 jam dan bagi musafir selama 3×24 jam. Namun ketika seseorang terkena hadats besar (yaitu junub), wajib baginya melepas sepatunya saat bersuci. Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam hadits Shafwan di atas.[23] Pembatal Mengusap Khuf Berakhirnya waktu mengusap khuf. Terkena junub. Melepas sepatu.[24] Jika khuf dilepas –dan masa mengusap khuf belum selesai- kemudian berhadats, maka tidak diperkenankan mengenakan khuf dan mengusapnya, karena ketika itu berarti seseorang memasukkan kakinya dalam keadaan tidak suci. Jika salah satu pembatal di atas ada, maka tidak diperkenankan mengusap khuf. Wajib baginya ketika berhadats, ia berwudhu lagi, lalu ia mencuci kakinya secara langsung saat itu. Kemudian setelah itu, ia boleh lagi mengenakan khuf dan mengusapnya.[25] Catatan penting: Jika salah satu pembatal mengusap khuf di atas terwujud tidak berarti wudhunya batal jika memang masih dalam keadaan suci. Demikian pendapat An Nakho’i, Al Hasan Al Bashri, ‘Atho’, Ibnu Hazm, pilihan An Nawawi, Ibnul Mundzir dan Ibnu Taimiyah.[26] Masih tersisa bahasan mengusap kaos kaki yang insya Allah akan dibahas pada edisi selanjutnya dengan taufik dan pertolongan Allah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   References: Ad Durul Mukhtar, Al Hish-faki, Mawqi’ Ya’sud (sesuai cetakan). Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Mughrib fii Tartiibil Mu’rob, Abul Fath Nashiruddin bin ‘Abdis Sayyidin ‘Ali bin ‘Ali bin Al Mathrizi, terbitan Maktabah Usamah bin Zaid, cetakan pertama, 1979. Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq, tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ketiga, 1430 H. Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H. Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin Asy Sayyid Salim, cetakan Al Maktabah At Taufiqiyah. Subulus Salam, Muhammad bin Ismai’l Al Amir Ash Shan’ani, tahqiq: Muhammad Shabhi Hasan Hallaq, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, Muharram 1432 H. Tuhfatul Ahwadzi, Muhammad bin ‘Abdirrahman bin ‘Abdirrahim Al Mubarakfuri Abul ‘Alaa, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.   Riyadh-KSA, 8 Jumadil Ula 1432 H (11/04/2011)   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Mengusap Debu pada Tempat Sujud Saat Shalat Cara Mengusap Khuf dan Pembalut Luka [1] HR. Bukhari no. 39. [2] Subulus Salam, 1/233. [3] Al Mughrib fii Tartiibil Mu’rob, 2/266. [4] Ad Durul Mukhtar, 1/281. [5] HR. Abu Daud no. 162. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [6] Lihat HR. Ibnu Majah no. 543. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih. [7] Tuhfatul Ahwadzi, 1/264 [8] Ad Durul Mukhtar, 1/286 [9] Subulus Salam, 1/235. [10] Idem. [11] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/262. [12] Idem. [13] Sebagaimana pendapat mayoritas ulama selain Syafi’iyah. Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/264. [14] HR. Ahmad 4/251, Bukhari no. 206 dan Muslim no. 274. [15] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/264. [16] Fiqih Sunnah, 1/47. [17] Majmu’ Al Fatawa, 21/174. [18] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/154. [19] HR. Abu Daud no. 162. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [20] HR. Ahmad 4/239. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa penjelasan mengenai mengusap khuf dalam hadits ini dinilai shahih lighoirihi (dilihat dari jalur lain). Sedangkan sanad ini hasan dilihat dari jalur ‘Ashim. [21] HR. Muslim no. 276. [22] Shahih Fiqh Sunnah, 1/152. [23] Fiqih Sunnah, 1/48. [24] Fiqh Sunnah, 1/ 48 dan Shahih Fiqh Sunnah, 1/155. [25] Shahih Fiqh Sunnah, 1/155 [26] Shahih Fiqh Sunnah, 1/156 Tagscara wudhu khuf


Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Islam selalu mendatangan kemudahan. Inna ad diina yusrun[1], sesungguhnya Islam itu mudah, demikian sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara kemudahan yang diberikan oleh Islam adalah memberikan keringanan saat thoharoh (bersuci). Ketika seseorang mesti mengenakan khuf (sejenis sepatu) dan sulit ia copot karena berada dalam perjalanan (misalnya), maka Islam mengajarkan jika kondisi demikian sepatu tersebut tidak perlu dilepas. Sepatu tersebut hanya perlu diusap asalkan sebelumnya dikenakan dalam keadaan suci. Baik, bagaimanakah Islam menjelaskan hal ini? Alangkah bagusnya kita menyimak ulasan sederhana berikut ini. Daftar Isi tutup 1. Apa itu Khuf dan Apa yang Dimaksud Mengusap? 2. Dalil Pensyariatan Khuf 3. Hukum Mengusap Khuf 4. Hikmah Mengusap Khuf 5. Syarat Bolehnya Mengusap Khuf 6. Bagian Mana yang Diusap? 7. Jangka Waktu Bolehnya Mengusap Khuf 8. Cara Mengusap Khuf 9. Pembatal Mengusap Khuf Apa itu Khuf dan Apa yang Dimaksud Mengusap? Khuf adalah alas kaki dari kulit yang menutupi mata kaki[2]. Sedangkan mengusap diistilahkan dengan (مَسْحِ) “mash” yaitu tangan yang dalam keadaan basah bergerak menyentuh sesuatu[3]. Jadi yang dimaksud mengusap khuf adalah membasahi khuf dengan cara yang khusus, di bagian yang khusus, dan pada waktu yang khusus sebagai ganti dari membasuh kedua kaki saat berwudhu.[4] Dalil Pensyariatan Khuf Tentang dalil pensyariatan mengusap khuf adalah dari berbagai hadits Nabawiyah. Di antaranya dari hadits ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ. “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.”[5] Ada juga riwayat dari Jarir bin ‘Abdillah Al Bakhili radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau kencing, kemudian berwudhu lalu mengusap kedua khufnya. Ada yang mengatakan padanya, “Betul engkau melakukan seperti itu?” “Iya betul”, jawab Jarir. Saya pernah melihat Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam kencing, kemudian beliau berwudhu, lalu hanya mengusap kedua khufnya saja. Dan perlu diketahui bahwa Jarir masuk Islam setelah turun firman Allah yaitu surat Al Maidah berikut, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6)[6] Penulis Tuhfatul Ahwadzi rahimahullah menjelaskan bahwa seandainya Jarir masuk Islam lebih dulu sebelum turunnya surat Al Maidah di atas, maka dapat dipahami kalau mengusap khuf itu sudah dihapus dengan ayat Al Maidah tersebut. Namun Islamnya Jabir ternyata belakangan setelah turun surat Al Maidah tadi. Dari sini dapat diketahui bahwa hadits mengusap khuf itu masih tetap diamalkan. Sedangkan yang dimaksud mencuci kaki (bukan mengusap khuf) dalam surat Al Maidah di atas berlaku untuk selain yang mengenakan khuf. Oleh karena itu, sunnah di sini menjadi pengkhusus bagi ayat di atas. Demikian kata An Nawawi.[7] Dalil yang menjelaskan disyari’atkannya mengusap khuf diriwayatkan lebih dari 80 sahabat radhiyallahu ‘anhum, di antara mereka adalah sepuluh sahabat yang diberi kabar gembira masuk surga.[8] Ibnul Mubarok rahimahullah mengatakan, “Tidak ada beda pendapat di kalangan sahabat akan bolehnya mengusap khuf. Karena setiap riwayat yang menunjukkan kalau mereka mengingkari bolehnya hal itu, dalam riwayat lainnya menunjukkan kebalikannya yaitu mereka membolehkan mengusap khuf.”[9] Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui riwayat dari salaf yang mengingkari bolehnya mengusap khuf kecuali dari Malik. Namun riwayat shahih dari Imam Malik adalah beliau membolehkan mengusap khuf.”[10] Hukum Mengusap Khuf Hukum asal mengusap khuf adalah boleh. Menurut mayoritas ulama, mencuci kaki lebih afdhol (lebih utama) daripada mengusap khuf. Mengusap khuf adalah rukhsoh (keringanan) dalam ajaran Islam. Allah subhanahu wa ta’ala amat menyukai orang yang mengambil rukhsoh (keringanan), sebagaimana Dia suka jika seseorang menjauhi larangan-Nya. Namun menurut ulama Hambali, mengusap khuf itu lebih afdhol karena itu berarti seseorang mengambil rukhsoh dan kedua-keduanya (antara mengusap khuf dan mencuci kaki saat wudhu) adalah suatu hal yang sama-sama disyari’atkan.[11] Hikmah Mengusap Khuf Hikmah mengusap khuf adalah untuk mendatangkan kemudahan dan keringanan bagi setiap muslim. Kesulitan yang dihadapi barangkali adalah kesulitan untuk melepas khuf dan mencuci kedua kaki, apalagi saat musim dingin atau ketika mendapati cuaca yang amat dingin. Begitu pula kesulitan tersebut bisa jadi didapati ketika safar yang biasanya terjadi ketergesa-gesaan sehingga sulit untuk mencuci kaki secara langsung.[12] Syarat Bolehnya Mengusap Khuf Syarat yang harus dipenuhi agar dibolehkan mengusap khuf adalah sebelum mengenakan khuf dalam keadaan bersuci (berwudhu atau mandi[13]) terlebih dahulu. Hal ini berdasarkan hadits Al Mughiroh bin Syu’bah, ia berkata, “Pada suatu malam di suatu perjalanan aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku sodorkan pada beliau bejana berisi air. Kemudian beliau membasuh wajahnya, lengannya, mengusap kepalanya. Kemudian aku ingin melepaskan sepatu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau berkata, دَعْهُمَا ، فَإِنِّى أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ » . فَمَسَحَ عَلَيْهِمَا “Biarkan keduanya (tetap kukenakan). Karena aku telah memakai keduanya dalam keadaan bersuci sebelumnya.” Lalu beliau cukup mengusap khufnya saja.[14] Syarat ini yaitu mengenakan khuf dalam keadaan sudah bersuci dengan sempurna adalah syarat yang disepakati oleh para ulama.[15] Adapun syarat yang dikatakan oleh sebagian ulama bahwa khuf tersebut harus menutupi kaki (yang wajib dibasuh saat wudhu), harus kokoh dan kuat digunakan untuk berjalan, maka tentang hal ini telah dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam fatwanya akan lemahnya pendapat tersebut.[16] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Mengusap khuf disebutkan secara mutlak. Dan diketahui bahwa cacat ringan secara adat yang didapati pada khuf seperti adanya belahan, sobekan, lebih-lebih lagi jika khuf tersebut sudah lama dikenakan dan para sahabat di masa dahulu kebanyakan miskin, yang tidak mungkin mereka terus menggunakan khuf baru.”[17] Pendapat yang tepat adalah masih bolehnya mengusap khuf yang cacat (seperti ada sobekan) selama masih disebut khuf dan selama masih kuat untuk digunakan berjalan.[18] Bagian Mana yang Diusap? Bagian khuf yang diusap bukanlah seluruh khuf, atau bukan pula pada bagian bawah yang biasa menginjak tanah atau kotoran. Yang diajarkan dalam Islam, ketika berwudhu bagian khuf yang diusap adalah bagian punggung khuf (atas). Jadi cukup bagian atas khuf yang dibasahi lalu khuf diusap (tidak perlu air dialirkan), sebagaimana definisi “mengusap” (مَسْحِ) yang sudah disebutkan di awal. Dalilnya adalah hadits dari ‘Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ. “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.”[19] Jangka Waktu Bolehnya Mengusap Khuf Keringanan mengusap khuf di sini bukan selamanya, ada masanya yang dibatasi oleh ajaran Islam. Bagi orang yang mukim, jangka waktu mengusap khuf adalah sehari semalam (1×24 jam), sedangkan untuk musafir selama tiga hari tiga malam (3×24 jam). Dari Shafwan bin ‘Assal, ia berkata, فَأَمَرَنَا أَنْ نَمْسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ إِذَا نَحْنُ أَدْخَلْنَاهُمَا عَلَى طُهْرٍ ثَلاَثاً إِذَا سَافَرْنَا وَيَوْماً وَلَيْلَةً إِذَا أَقَمْنَا وَلاَ نَخْلَعَهُمَا مِنْ غَائِطٍ وَلاَ بَوْلٍ وَلاَ نَوْمٍ وَلاَ نَخْلَعَهُمَا إِلاَّ مِنْ جَنَابَةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami untuk mengusap khuf yang telah kami kenakan dalam keadaan kami suci sebelumnya. Jangka waktu mengusapnya adalah tiga hari tiga malam jika kami bersafar dan sehari semalam jika kami mukim. Dan kami tidak perlu melepasnya ketika kami buang hajat dan buang air kecil (kencing). Kami tidak mencopotnya selain ketika dalam kondisi junub.”[20] Dari Syuraih bin Haani’, ia berkata, aku pernah mendatangi ‘Aisyah, lalu akan menanyakannya mengenai cara mengusap khuf. ‘Aisyah menjawab, “Lebih baik engkau bertanya pada ‘Ali bin Abi Tholib, tanyakanlah padanya karena ‘Ali pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Kemudian aku bertanya kepada ‘Ali, lantas ia menjawab, جَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ لِلْمُسَافِرِ وَيَوْمًا وَلَيْلَةً لِلْمُقِيمِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam enjadikan tiga hari tiga malam sebagai jangka waktu mengusap khuf bagi musafir, sedangkan sehari semalam untuk mukim.”[21] Kapan dihitung 1×24 jam (bagi mukim) atau 3×24 jam (bagi musafir)? Hitungannya adalah dimulai dari mengusap pertama kali setelah berhadats. Demikian pendapat Imam Ahmad, Al Auzai, An Nawawi, Ibnul Mundzir, dan Ibnu ‘Utsaimin. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan “musafir mengusap” atau “mukim mengusap”. Ini menunjukkan bahwa waktu permulaan sebagai hitungan memulai mengusap adalah ketika mengusap khuf pertama kali. Demikian pemahaman tekstual (zhohir) dari hadits. Wallahu a’lam.[22] Contoh: Ahmad berwudhu sebelum memulai safar pada pukul 06.00. Pada pukul 09.00, wudhu Ahmad batal karena hadats kecil (kentut). Namun ia berwudhu pada pukul 12.00 saat akan melaksanakan shalat Zhuhur. Maka pada pukul 12.00 mulai hitungann 3×24 jam bagi Ahmad. Jadi setelah 3×24 jam (pukul 12.00 tiga hari berikutnya), masa mengusap khuf bagi Ahmad usai. Cara Mengusap Khuf Setelah berwudhu secara sempurna lalu mengenakan khuf, kemudian setelah itu tatkala ingin berwudhu cukup khuf saja yang diusap sebagai ganti dari mencuci (membasuh) kaki. Keringanan seperti ini diberikan bagi orang mukim selama 1×24 jam dan bagi musafir selama 3×24 jam. Namun ketika seseorang terkena hadats besar (yaitu junub), wajib baginya melepas sepatunya saat bersuci. Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam hadits Shafwan di atas.[23] Pembatal Mengusap Khuf Berakhirnya waktu mengusap khuf. Terkena junub. Melepas sepatu.[24] Jika khuf dilepas –dan masa mengusap khuf belum selesai- kemudian berhadats, maka tidak diperkenankan mengenakan khuf dan mengusapnya, karena ketika itu berarti seseorang memasukkan kakinya dalam keadaan tidak suci. Jika salah satu pembatal di atas ada, maka tidak diperkenankan mengusap khuf. Wajib baginya ketika berhadats, ia berwudhu lagi, lalu ia mencuci kakinya secara langsung saat itu. Kemudian setelah itu, ia boleh lagi mengenakan khuf dan mengusapnya.[25] Catatan penting: Jika salah satu pembatal mengusap khuf di atas terwujud tidak berarti wudhunya batal jika memang masih dalam keadaan suci. Demikian pendapat An Nakho’i, Al Hasan Al Bashri, ‘Atho’, Ibnu Hazm, pilihan An Nawawi, Ibnul Mundzir dan Ibnu Taimiyah.[26] Masih tersisa bahasan mengusap kaos kaki yang insya Allah akan dibahas pada edisi selanjutnya dengan taufik dan pertolongan Allah. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   References: Ad Durul Mukhtar, Al Hish-faki, Mawqi’ Ya’sud (sesuai cetakan). Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Mughrib fii Tartiibil Mu’rob, Abul Fath Nashiruddin bin ‘Abdis Sayyidin ‘Ali bin ‘Ali bin Al Mathrizi, terbitan Maktabah Usamah bin Zaid, cetakan pertama, 1979. Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq, tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ketiga, 1430 H. Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H. Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin Asy Sayyid Salim, cetakan Al Maktabah At Taufiqiyah. Subulus Salam, Muhammad bin Ismai’l Al Amir Ash Shan’ani, tahqiq: Muhammad Shabhi Hasan Hallaq, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, Muharram 1432 H. Tuhfatul Ahwadzi, Muhammad bin ‘Abdirrahman bin ‘Abdirrahim Al Mubarakfuri Abul ‘Alaa, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.   Riyadh-KSA, 8 Jumadil Ula 1432 H (11/04/2011)   Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Mengusap Debu pada Tempat Sujud Saat Shalat Cara Mengusap Khuf dan Pembalut Luka [1] HR. Bukhari no. 39. [2] Subulus Salam, 1/233. [3] Al Mughrib fii Tartiibil Mu’rob, 2/266. [4] Ad Durul Mukhtar, 1/281. [5] HR. Abu Daud no. 162. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [6] Lihat HR. Ibnu Majah no. 543. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih. [7] Tuhfatul Ahwadzi, 1/264 [8] Ad Durul Mukhtar, 1/286 [9] Subulus Salam, 1/235. [10] Idem. [11] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/262. [12] Idem. [13] Sebagaimana pendapat mayoritas ulama selain Syafi’iyah. Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/264. [14] HR. Ahmad 4/251, Bukhari no. 206 dan Muslim no. 274. [15] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 37/264. [16] Fiqih Sunnah, 1/47. [17] Majmu’ Al Fatawa, 21/174. [18] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/154. [19] HR. Abu Daud no. 162. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. [20] HR. Ahmad 4/239. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa penjelasan mengenai mengusap khuf dalam hadits ini dinilai shahih lighoirihi (dilihat dari jalur lain). Sedangkan sanad ini hasan dilihat dari jalur ‘Ashim. [21] HR. Muslim no. 276. [22] Shahih Fiqh Sunnah, 1/152. [23] Fiqih Sunnah, 1/48. [24] Fiqh Sunnah, 1/ 48 dan Shahih Fiqh Sunnah, 1/155. [25] Shahih Fiqh Sunnah, 1/155 [26] Shahih Fiqh Sunnah, 1/156 Tagscara wudhu khuf

Do’a Saat Safar, Do’a yang Mustajab

Safar (perjalanan jauh) adalah suatu hal yang menyulitkan. Namun di saat sulit semacam itu, Allah memberikan kita kesempatan untuk banyak berdo’a dan di situlah waktu mustajab, mudah dikabulkan do’a. Saudaraku … Dalam sebuah hadits disebutkan, ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ “Tiga waktu diijabahi (dikabulkan) do’a yang tidak diragukan lagi yaitu: (1) do’a orang yang terzholimi, (2) do’a seorang musafir, (3) do’a orang tua pada anaknya.” (HR. Ahmad 12/479 no. 7510, At Tirmidzi 4/314 no. 1905, Ibnu Majah 2/1270 no. 3862. Syaikh Al Albani menghasankan hadits ini) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mengatakan bahwa safar adalah bagian dari ‘adzab (siksaan). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ “Safar adalah bagian dari ‘adzab (siksaan)”. (HR. Bukhari no. 1804 dan Muslim no. 1927) Artinya safar itu benar-benar akan mendapati kesulitan. Coba bayangkan jika Anda melakukan safar dari luar negeri kembali ke kampung halaman. Apalagi jika safar tersebut mesti transit di beberapa kota. Yang sebelumnya mungkin ditempuh dalam waktu 9 jam, karena mesti transit di kota lain, akhirnya perjalanan tersebut memakan waktu hampir 24 jam. Apalagi keadaan di kendaraan atau pesawat yang kurang menyenangkan karena kita tidak bisa tidur sebagaimana layaknya. Badan tidak bisa direbahkan ke kasur yang empuk. Sungguh amat menyulitkan. Karena kondisi sulit dalam safar, hati pun akhirnya pasrah. Saat hati begitu pasrah, itulah saat mudah diijabahinya do’a. Saat kepasrahan hati pada Rabb ‘azza wa jalla, itulah hakekat ‘ubudiyah (penghambaan), penghinaan, dan menundukkan diri pada-Nya. Akhirnya seorang hamba pun mengikhlaskan diri beribadah pada-Nya. Jika kondisi seseorang demikian, maka doa yang ia panjatkan akan makin mudah diijabahi. Semakin lama seseorang bersafar, semakin dekat pula do’a itu dikabulkan. Wahai saudaraku … Manfaatkanlah waktu ketika engkau bersafar untuk banyak memohon segala kemudahan dari Allah Ta’ala. Mintalah kemudahan dari-Nya atas urusan safarmu. Begitu pula mohonlah pada Allah agar dimudahkan dalam urusan dunia lainnya, begitu pula jangan lupakan yang utama doa agar diberi berbagai kemudahan dalam hisab di akhirat. Jangan lupa doakan atas kebaikan diri, dijauhkan dari kejelekan diri, begitu pula doakan kebaikan bagi istri, anak, orang tua, kerabat dan saudara muslim lainnya. Dzikir saat safar yang bisa diamalkan agar safar jadi lebih berkah: Jika sudah berada di atas kendaraan untuk melakukan perjalanan, hendaklah mengucapkan, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar.” Setelah itu membaca, سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ “Subhanalladzi sakh-khoro lanaa hadza wa maa kunna  lahu muqrinin. Wa inna ila robbina lamun-qolibuun[1]. Allahumma innaa nas’aluka fii safarinaa hadza al birro wat taqwa wa minal ‘amali ma tardho. Allahumma hawwin ‘alainaa safaronaa hadza, wathwi ‘anna bu’dahu. Allahumma antash shoohibu fis safar, wal kholiifatu fil ahli. Allahumma inni a’udzubika min wa’tsaa-is safari wa ka-aabatil manzhori wa suu-il munqolabi fil maali wal ahli.” (Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, taqwa dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga)[2] Semoga Allah selalu memberi kemudahan dalam setiap safar kita. Semoga safar kita adalah safar yang penuh berkah. Reference: Syarh Ad Du’a minal Kitab was Sunnah (Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc) Riyadh- KSA, 9 Jumadil Ula 1432 H, 12/04/2011 www.rumaysho.com Baca Juga: Mustajabnya Do’a Dzun Nuun, Nabi Yunus Mustajabnya Doa Ketika Sujud [1] QS. Az Zukhruf: 13-14 [2] HR. Muslim no. 1342, dari ‘Abdullah bin ‘Umar. Tagsdoa Safar

Do’a Saat Safar, Do’a yang Mustajab

Safar (perjalanan jauh) adalah suatu hal yang menyulitkan. Namun di saat sulit semacam itu, Allah memberikan kita kesempatan untuk banyak berdo’a dan di situlah waktu mustajab, mudah dikabulkan do’a. Saudaraku … Dalam sebuah hadits disebutkan, ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ “Tiga waktu diijabahi (dikabulkan) do’a yang tidak diragukan lagi yaitu: (1) do’a orang yang terzholimi, (2) do’a seorang musafir, (3) do’a orang tua pada anaknya.” (HR. Ahmad 12/479 no. 7510, At Tirmidzi 4/314 no. 1905, Ibnu Majah 2/1270 no. 3862. Syaikh Al Albani menghasankan hadits ini) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mengatakan bahwa safar adalah bagian dari ‘adzab (siksaan). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ “Safar adalah bagian dari ‘adzab (siksaan)”. (HR. Bukhari no. 1804 dan Muslim no. 1927) Artinya safar itu benar-benar akan mendapati kesulitan. Coba bayangkan jika Anda melakukan safar dari luar negeri kembali ke kampung halaman. Apalagi jika safar tersebut mesti transit di beberapa kota. Yang sebelumnya mungkin ditempuh dalam waktu 9 jam, karena mesti transit di kota lain, akhirnya perjalanan tersebut memakan waktu hampir 24 jam. Apalagi keadaan di kendaraan atau pesawat yang kurang menyenangkan karena kita tidak bisa tidur sebagaimana layaknya. Badan tidak bisa direbahkan ke kasur yang empuk. Sungguh amat menyulitkan. Karena kondisi sulit dalam safar, hati pun akhirnya pasrah. Saat hati begitu pasrah, itulah saat mudah diijabahinya do’a. Saat kepasrahan hati pada Rabb ‘azza wa jalla, itulah hakekat ‘ubudiyah (penghambaan), penghinaan, dan menundukkan diri pada-Nya. Akhirnya seorang hamba pun mengikhlaskan diri beribadah pada-Nya. Jika kondisi seseorang demikian, maka doa yang ia panjatkan akan makin mudah diijabahi. Semakin lama seseorang bersafar, semakin dekat pula do’a itu dikabulkan. Wahai saudaraku … Manfaatkanlah waktu ketika engkau bersafar untuk banyak memohon segala kemudahan dari Allah Ta’ala. Mintalah kemudahan dari-Nya atas urusan safarmu. Begitu pula mohonlah pada Allah agar dimudahkan dalam urusan dunia lainnya, begitu pula jangan lupakan yang utama doa agar diberi berbagai kemudahan dalam hisab di akhirat. Jangan lupa doakan atas kebaikan diri, dijauhkan dari kejelekan diri, begitu pula doakan kebaikan bagi istri, anak, orang tua, kerabat dan saudara muslim lainnya. Dzikir saat safar yang bisa diamalkan agar safar jadi lebih berkah: Jika sudah berada di atas kendaraan untuk melakukan perjalanan, hendaklah mengucapkan, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar.” Setelah itu membaca, سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ “Subhanalladzi sakh-khoro lanaa hadza wa maa kunna  lahu muqrinin. Wa inna ila robbina lamun-qolibuun[1]. Allahumma innaa nas’aluka fii safarinaa hadza al birro wat taqwa wa minal ‘amali ma tardho. Allahumma hawwin ‘alainaa safaronaa hadza, wathwi ‘anna bu’dahu. Allahumma antash shoohibu fis safar, wal kholiifatu fil ahli. Allahumma inni a’udzubika min wa’tsaa-is safari wa ka-aabatil manzhori wa suu-il munqolabi fil maali wal ahli.” (Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, taqwa dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga)[2] Semoga Allah selalu memberi kemudahan dalam setiap safar kita. Semoga safar kita adalah safar yang penuh berkah. Reference: Syarh Ad Du’a minal Kitab was Sunnah (Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc) Riyadh- KSA, 9 Jumadil Ula 1432 H, 12/04/2011 www.rumaysho.com Baca Juga: Mustajabnya Do’a Dzun Nuun, Nabi Yunus Mustajabnya Doa Ketika Sujud [1] QS. Az Zukhruf: 13-14 [2] HR. Muslim no. 1342, dari ‘Abdullah bin ‘Umar. Tagsdoa Safar
Safar (perjalanan jauh) adalah suatu hal yang menyulitkan. Namun di saat sulit semacam itu, Allah memberikan kita kesempatan untuk banyak berdo’a dan di situlah waktu mustajab, mudah dikabulkan do’a. Saudaraku … Dalam sebuah hadits disebutkan, ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ “Tiga waktu diijabahi (dikabulkan) do’a yang tidak diragukan lagi yaitu: (1) do’a orang yang terzholimi, (2) do’a seorang musafir, (3) do’a orang tua pada anaknya.” (HR. Ahmad 12/479 no. 7510, At Tirmidzi 4/314 no. 1905, Ibnu Majah 2/1270 no. 3862. Syaikh Al Albani menghasankan hadits ini) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mengatakan bahwa safar adalah bagian dari ‘adzab (siksaan). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ “Safar adalah bagian dari ‘adzab (siksaan)”. (HR. Bukhari no. 1804 dan Muslim no. 1927) Artinya safar itu benar-benar akan mendapati kesulitan. Coba bayangkan jika Anda melakukan safar dari luar negeri kembali ke kampung halaman. Apalagi jika safar tersebut mesti transit di beberapa kota. Yang sebelumnya mungkin ditempuh dalam waktu 9 jam, karena mesti transit di kota lain, akhirnya perjalanan tersebut memakan waktu hampir 24 jam. Apalagi keadaan di kendaraan atau pesawat yang kurang menyenangkan karena kita tidak bisa tidur sebagaimana layaknya. Badan tidak bisa direbahkan ke kasur yang empuk. Sungguh amat menyulitkan. Karena kondisi sulit dalam safar, hati pun akhirnya pasrah. Saat hati begitu pasrah, itulah saat mudah diijabahinya do’a. Saat kepasrahan hati pada Rabb ‘azza wa jalla, itulah hakekat ‘ubudiyah (penghambaan), penghinaan, dan menundukkan diri pada-Nya. Akhirnya seorang hamba pun mengikhlaskan diri beribadah pada-Nya. Jika kondisi seseorang demikian, maka doa yang ia panjatkan akan makin mudah diijabahi. Semakin lama seseorang bersafar, semakin dekat pula do’a itu dikabulkan. Wahai saudaraku … Manfaatkanlah waktu ketika engkau bersafar untuk banyak memohon segala kemudahan dari Allah Ta’ala. Mintalah kemudahan dari-Nya atas urusan safarmu. Begitu pula mohonlah pada Allah agar dimudahkan dalam urusan dunia lainnya, begitu pula jangan lupakan yang utama doa agar diberi berbagai kemudahan dalam hisab di akhirat. Jangan lupa doakan atas kebaikan diri, dijauhkan dari kejelekan diri, begitu pula doakan kebaikan bagi istri, anak, orang tua, kerabat dan saudara muslim lainnya. Dzikir saat safar yang bisa diamalkan agar safar jadi lebih berkah: Jika sudah berada di atas kendaraan untuk melakukan perjalanan, hendaklah mengucapkan, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar.” Setelah itu membaca, سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ “Subhanalladzi sakh-khoro lanaa hadza wa maa kunna  lahu muqrinin. Wa inna ila robbina lamun-qolibuun[1]. Allahumma innaa nas’aluka fii safarinaa hadza al birro wat taqwa wa minal ‘amali ma tardho. Allahumma hawwin ‘alainaa safaronaa hadza, wathwi ‘anna bu’dahu. Allahumma antash shoohibu fis safar, wal kholiifatu fil ahli. Allahumma inni a’udzubika min wa’tsaa-is safari wa ka-aabatil manzhori wa suu-il munqolabi fil maali wal ahli.” (Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, taqwa dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga)[2] Semoga Allah selalu memberi kemudahan dalam setiap safar kita. Semoga safar kita adalah safar yang penuh berkah. Reference: Syarh Ad Du’a minal Kitab was Sunnah (Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc) Riyadh- KSA, 9 Jumadil Ula 1432 H, 12/04/2011 www.rumaysho.com Baca Juga: Mustajabnya Do’a Dzun Nuun, Nabi Yunus Mustajabnya Doa Ketika Sujud [1] QS. Az Zukhruf: 13-14 [2] HR. Muslim no. 1342, dari ‘Abdullah bin ‘Umar. Tagsdoa Safar


Safar (perjalanan jauh) adalah suatu hal yang menyulitkan. Namun di saat sulit semacam itu, Allah memberikan kita kesempatan untuk banyak berdo’a dan di situlah waktu mustajab, mudah dikabulkan do’a. Saudaraku … Dalam sebuah hadits disebutkan, ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ “Tiga waktu diijabahi (dikabulkan) do’a yang tidak diragukan lagi yaitu: (1) do’a orang yang terzholimi, (2) do’a seorang musafir, (3) do’a orang tua pada anaknya.” (HR. Ahmad 12/479 no. 7510, At Tirmidzi 4/314 no. 1905, Ibnu Majah 2/1270 no. 3862. Syaikh Al Albani menghasankan hadits ini) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mengatakan bahwa safar adalah bagian dari ‘adzab (siksaan). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ “Safar adalah bagian dari ‘adzab (siksaan)”. (HR. Bukhari no. 1804 dan Muslim no. 1927) Artinya safar itu benar-benar akan mendapati kesulitan. Coba bayangkan jika Anda melakukan safar dari luar negeri kembali ke kampung halaman. Apalagi jika safar tersebut mesti transit di beberapa kota. Yang sebelumnya mungkin ditempuh dalam waktu 9 jam, karena mesti transit di kota lain, akhirnya perjalanan tersebut memakan waktu hampir 24 jam. Apalagi keadaan di kendaraan atau pesawat yang kurang menyenangkan karena kita tidak bisa tidur sebagaimana layaknya. Badan tidak bisa direbahkan ke kasur yang empuk. Sungguh amat menyulitkan. Karena kondisi sulit dalam safar, hati pun akhirnya pasrah. Saat hati begitu pasrah, itulah saat mudah diijabahinya do’a. Saat kepasrahan hati pada Rabb ‘azza wa jalla, itulah hakekat ‘ubudiyah (penghambaan), penghinaan, dan menundukkan diri pada-Nya. Akhirnya seorang hamba pun mengikhlaskan diri beribadah pada-Nya. Jika kondisi seseorang demikian, maka doa yang ia panjatkan akan makin mudah diijabahi. Semakin lama seseorang bersafar, semakin dekat pula do’a itu dikabulkan. Wahai saudaraku … Manfaatkanlah waktu ketika engkau bersafar untuk banyak memohon segala kemudahan dari Allah Ta’ala. Mintalah kemudahan dari-Nya atas urusan safarmu. Begitu pula mohonlah pada Allah agar dimudahkan dalam urusan dunia lainnya, begitu pula jangan lupakan yang utama doa agar diberi berbagai kemudahan dalam hisab di akhirat. Jangan lupa doakan atas kebaikan diri, dijauhkan dari kejelekan diri, begitu pula doakan kebaikan bagi istri, anak, orang tua, kerabat dan saudara muslim lainnya. Dzikir saat safar yang bisa diamalkan agar safar jadi lebih berkah: Jika sudah berada di atas kendaraan untuk melakukan perjalanan, hendaklah mengucapkan, “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar.” Setelah itu membaca, سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ “Subhanalladzi sakh-khoro lanaa hadza wa maa kunna  lahu muqrinin. Wa inna ila robbina lamun-qolibuun[1]. Allahumma innaa nas’aluka fii safarinaa hadza al birro wat taqwa wa minal ‘amali ma tardho. Allahumma hawwin ‘alainaa safaronaa hadza, wathwi ‘anna bu’dahu. Allahumma antash shoohibu fis safar, wal kholiifatu fil ahli. Allahumma inni a’udzubika min wa’tsaa-is safari wa ka-aabatil manzhori wa suu-il munqolabi fil maali wal ahli.” (Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, taqwa dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga)[2] Semoga Allah selalu memberi kemudahan dalam setiap safar kita. Semoga safar kita adalah safar yang penuh berkah. Reference: Syarh Ad Du’a minal Kitab was Sunnah (Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni), Mahir bin ‘Abdul Humaid bin Muqoddam, soft file (.doc) Riyadh- KSA, 9 Jumadil Ula 1432 H, 12/04/2011 www.rumaysho.com Baca Juga: Mustajabnya Do’a Dzun Nuun, Nabi Yunus Mustajabnya Doa Ketika Sujud [1] QS. Az Zukhruf: 13-14 [2] HR. Muslim no. 1342, dari ‘Abdullah bin ‘Umar. Tagsdoa Safar

Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr -hafizhahullah- (seri 7)

[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda] Naik Saudi AirlinesTidak berapa lama kemudian, mulailah para penumpang menaiki pesawat maskapai penerbangan Saudi Airlines. Aku ingatkan beliau bahwasanya beliau akan duduk bagian depan pesawat karena beliau di kelas eksekutif, adapun aku duduknya di belakang, karena berada di kelas ekonomi.Setelah kami di atas pesawat kebetulan aku duduk disamping kiri dua orang TKW yang pulang dari Arab Saudi ke Indonesia. Jadi posisiku no 3 dari jendela pesawat. Namun alhamdulillah setelah pesawat berangkat ada 4 kursi kosong di sebelah kiriku, akhirnya akupun pindah kursi duduk, dan 4 kursi yang kosong itu bisa dijadikan tempat tidur, lumayaan…, karena aku termasuk orang yang sulit untuk tidur di pesawat apalagi dalam kondisi duduk. Pesawat lepas landas sekitar pukul 7.30 malam. Tatkala jam 11 malam kondisiku antara tidur dan tidak. Karena memang kebiasaanku sulit untuk tidur di atas pesawat. Namun akhirnya akupun tertidur. Tiba-tiba sekitar pukul 12 malam ada yang membangunkan aku, kubuka kedua mataku, ternyata syaikh yang telah membangunkan aku. Beliau berkata, “Firanda, kapan adzan subuh?”. Pertanyaan ini wajar mengingat waktu Jakarta lebih maju 4 jam dari waktu Arab Saudi. Aku katakan, “Kira-kira 3 jam lagi ya syaikh”. Beliau berkata, “Hati-hati, jangan sampai kita terlambat sholat, kalau sudah tiba waktu sholat kamu ke bagian depan pesawat beritahu aku”.Setelah itu aku semakin gelisah, padahal ngantuk yang sangat berat sedang menyerang mataku. Tatkala tiba jam tiga mulailah pandanganku aku konsentrasikan ke arah luar jendela pesawat, siapa tahu terlihat cahaya putih tanda telah terbit fajar shodiq. Akan tetapi karena kondisiku yang agak jauh dari jendela membuat aku selalu ragu. Aku tidak bisa melihat dekat ke jendela, karena dihalangi  oleh dua kursi yang ditempati oleh dua orang TKW. Namun dari jauh nampak langit masih kelihatan gelap. Akhirnya tatkala pukul 3.45 subuh tampak cahaya di langit, akupun segera menuju ke bagian depan pesawat untuk memberitahu syaikh, ternyata aku mendapati beliau sudah selesai sholat subuh. Rupanya sudah masuk waktu sholat subuh sejak jam 3 tadi, hanya saja aku yang tidak bisa melihat langit dengan jelas. Akhirnya syaikh menyuruhku untuk segera berwudhu, kemudian menyuruhku untuk sholat sunnah fajar. Setelah itu akupun sholat subuh berjama’ah bersama salah seorang penumpang yang lain.Lihatlah bagaimana perhatian syaikh untuk bisa sholat subuh tepat pada waktunya dan di awal waktu, meskipun beliau sedang berada di atas pesawat. Setelah sholat akupun kembali ke kursiku di bagian belakang pesawatPesawat mendarat di tanah air tercintaBeberapa jam kemudian akhirnya pesawatpun mendarat di bumi tercinta Indonesia di Bandara Sukarno Hatta, Cengkareng, Jakarta, yaitu pada hari selasa, tepatnya sekitar pukul 12 siang WIB.Ketika turun dari pesawat aku melihat syaikh disapa oleh salah seorang penumpang pesawat yang juga bersafar dari Arab Saudi. Orangnya  agak tua dan naik kursi roda. Hatiku bertanya-tanya siapa gerangan orang ini, sepertinya kenal baik sama syaikh. Syaikh menjelaskan kepadaku, orang tersebut rupanya adalah orang kaya dan memiliki banyak kantor untuk mendatangkan tenaga kerja dari Indonesia ke Arab Saudi. Dan syaikh banyak ngobrol bersama dia, bahkan syaikh sempat menghadiahkan beberapa tulisan syaikh kepada orang tersebut tatkala di pesawat, diantaranya kitab beliau yang berjudul “Kunci-kunci kebaikan”, dan juga transkrip ceramah beliau yang berjudul “Sebab-sebab kebahagiaan”. Kata syaikh, “Yaa semoga bermanfaat bagi orang ini”. Hatiku bergumam, “Subhaanallah, syaikh… syaikh…, sempat-sempatnya berdakwah di pesawat!!?”Rencananya kami akan langsung melanjutkan safar menuju ke pulau Lombok pada pukul 5 sore, akan tetapi nampak keletihan pada wajah beliau. Akhirnya kru radiorodja menawarkan kepada beliau untuk beristirahat semalam di Jakarta untuk perawatan medis tradisional. Tadinya beliau masih nekat untuk tetap hari itu juga berangkat ke Lombok. Namun memang kondisi beliau yang agak payah, karena memang beliau baru saja bersafar ke Kuwait untuk mengisi pengajian dan beliau tiba di kota Madinah 2 hari sebelum keberangkatan ke Jakarta, terlebih lagi batuk yang beliau derita sudah hampir sebulan belum juga hilang. Akhirnya beliaupun memilih untuk beristirahat di Jakarta.Kamipun beranjak dari bandara menuju hotel milik salah seorang ikhwah. Beliaupun beristirahat di hotel tersebut. Tatkala tiba di hotel kamipun makan siang ditemani oleh si pemilik hotel yang juga sering mendengarkan ceramah syaikh di radiorodja. Syaikh menyuruh agar pemilik hotel tersebut duduk di hadapan beliau, adapun aku duduk disamping pemilik hotel tersebut untuk menterjemahkan pembicaraan antara syaikh dengan pemilik hotel itu.Pandanga syaikh tertuju pada beberapa jenis makanan yang aneh –yang tentunya tidak ada di Arab Saudi- maka beliau sempat bertanya kepadaku apa sih makanan tersebut?. Sayapun menjelaskan setiap makanan yang ditanyakan oleh beliau. Hingga akhirnya beliau menunjuk pada sebuah makanan yang kecil-kecil yang berwarna coklat yang terletak di atas sebuah piring kecil, maka aku katakan itu adalah kue. Beliaupun mencoba kue tersebut, ternyata makanan itu bukan kue akan tetapi ayam goreng yang dipotong kecil-kecil. Maka beliaupun berkata kepada para hadirin sambil bercanda, “Firanda ini kalau nerjemahin pengajian bener, akan tetapi kalau nerjemahkan makanan salah nerjemah”. Para hadirin yang ikut makan bersama kamipun tertawa.Tatkala kami sedang makan syaikh juga mengambil makanan lalu beliau sodorkan ke salah seorang penyiar di radiorojda seraya berkatat, “Si fulan ini harus makan lebih banyak karena badannya kurus”. Para hadirin kembali tertawa karena memang si penyiar radiorodja tersebut bertubuh kurus. Demikianlah syaikh terkadang bercanda untuk menyenangkan hati orang-orang yang di sekitar beliau.Usai makan siang syaikhpun diantar oleh pemilik hotel ke kamar yang telah di sediakan untuk beliau. Tatkala sampai di hotel beliaupun memberi hadiah kepada pemiliki hotel tersebut sabuah buku karya beliau yang berjudul “Kunci-kunci kebaikan”, dan tidak lupa beliau menulis di depan buku tersebut, “Hadiah untuk ustadz fulan dari Abdurrozzaq Al-Badr”. Subhaanallah syaikh Abdurrozaq menulis demikian untuk menyenangkan hati pemilik hotel tersebut. Beliau menuliskan namanya kemudian menyebut orang tersebut dengan didahului panggilan ustadz…, semuanya demi menyenangkan hati orang tersebut. Padahal aku tidak pernah melihat beliau melakukan tersebut kepada para penuntut ilmu. Jika beliau memberi hadiah buku kepada mereka maka tanpa menulis sesuatupun di buku tersebut. Penulisan tersebut kelihatannya sepele dan tidak membutuhkan tenaga dan waktu, tidak sampai satu menit, akan tetapi batapa besar rasa gembira yang terkesan di hati pemilik hotel tersebut.Pijit refleksi?!!Akhirnya syaihkpun beristirahat sebentar, dan selepas sholat isya maka datanglah seorang pakar herbal yang siap untuk mengobati dan memijit syaikh. Malam itu syaikh dipijit refleksi oleh orang tersebut. Kira-kira selama 1 jam setengah orang tersebut memijit syaikh, terkadang memijit bagian tubuh syaikh yang menimbulkan rasa kesakitan. Aku mengetahui dari mimik wajah syaikh yang menunjukan rasa kesakitan yang amat sangat, akan tetapi beliau bersabar. Aku bertanya kepada beliau, “Sakit ya syaikh?”, beliau menjawab, “Iya, akan tetapi aku sabar insyaa Allah”. Tidak sekalipun ada suara yang timbul dari beliau yang menandakan rasa sakit. Beliaupun diharuskan untuk meminum jamu yang telah diolah oleh orang tersebut, dan rasanya tentu tidak enak, akan tetapi tetap diminum oleh beliau.Rupanya syaikh cocok dengan tukang pijit tersebut, maka syaikh berkata kepadaku, “Apakah bisa akh fulan (si ahli herbal) ini ikut safar bersama kita ke Lombok?, kalau tidak memberatkan panitia?”. Alhamdulillah panitia menyanggupi hal tersebut.Keesokan harinya, kamipun berangkat menuju bandara untuk berangkat menuju pulau Lombok. Kami tiba di Bandara Jakarta lebih awal. Tatkala tiba di bandara, beliau minta untuk diantar di musholla, aku bersama ahli herbal tersebut menemani syaikh ke musholla. Sesampainya kami di musholla syaikh ke kamar kecil. Kamipun menunggu sambil ngobrol. Si ahli herbal sempat bertanya kepadaku beberapa pertanyaan. Diantaranya ia bertanya, “Apakah ustadz Firanda mengenal banyak syaikh, kalau iya siapa saja?”. Aku tatkala itu dengan spontan menjawab, “Aku kenal banyak syaikh, akan tetapi tidak seorangpun dari mereka yang mengenalku. Bahkan syaikh Ibrohim Ar-Ruhaili yang pernah mengajarku selama setahun kalau ketemu aku dia pasti ingat bahwa aku pernah menjadi murid beliau, akan tetapi beliau tidak tahu namaku, karena memang beliau tidak mengenalku. Apalagi syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili lebih-lebih lagi tidak mengenalku sama sekali. Yang dekat dengan syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili adalah Ustadz Abdullah Zain dan Ustad Anas Burhanuddin, dan yang dekat dengan syaikh Sulaiman adalah Ustadz Muhammad Arifin. Adapun yang aku kenal hanyalah syaikh Abdurrozzaq, itupun karena beliau pernah mengajarku selama dua tahun, dan sekarang menjadi dosen pembimbingku dalam menulis tesis selama tiga tahun. Kalau tidak tentunya beliau tidak akan mengenalku”.Ahli herbal ini agak sedikit terperanjat tatkala mendengar tuturanku ini. Kemudian dia berkomentar, “Ustad Firanda kok jawabannya lain, ada sebagian ustadz kalau ditanya ngaku-ngaku dekat dengan para masyaayikh”. Akupun terdiam…”Ketahuilah para pembaca yang budiman, bukanlah aku menceritakan hal ini untuk menunjukan bahwa aku seorang yang tawadhu –tidak demi Allah-, akan tetapi memang kenyataannya demikian, tidak seorang syaikhpun yang mengenalku.Bahkan betapa sering aku malu kalau ditanya oleh mahasiswa yang lain, “Siapakah dosen pembimbingmu dalam menulis tesis”, maka aku katakan, “Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr”. Kebanyakan mahasiswa yang mendengar jawaban ini spontan berkomentar, “Ni’mal musyrif”, yang artinya “Sebaik-baik dosen pembimbing adalah syaikh Abdurrozzaq”. Dan aku jika mendengar komentar ini selalu juga aku langsung menimpali dengan perkataanku, “Wa bi’sat tholib”, yang artinya, “Dan seburuk-buruknya murid yang dia bimbing adalah aku”. Komentar ini selalu aku lontarkan karena memang aku tidak merasa pantas dikatakan sebagai murid beliau. Sampai akhirnya ada seorang ustadz di Jedah yang menegurku, dengan perkataannya, “Ya Firanda, janganlah engkau berkata demikian, ana kawatir perkataanmu itu didoakan malaikat”, setelah itu aku tidak pernah berkomentar demikian.Bahkan tatkala ada seorang teman mahasiswa yang berkata, “Kalau mau menghubungi syaikh Abdurrozzaq hubungi saja Firanda karena dia dekat dengan syaikh”, maka akupun agak mangkel mendengar hal itu. Sesungguhnya rasa malu itu timbul tatkala orang-orang pada tahu bahwa aku adalah murid beliau, karena yang ada dibenakku seharusnya seorang murid bisa mencerminkan akhlak dan juga ilmu sang guru. Inilah yang menurutku sangat berat.Oleh karena itu aku tahu benar bahwa teman-teman mahasiswa di Madinah yang berada di jenjang S2 dan S3 yang bertahun-tahun belajar di majelis Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, -ada yang lima tahun, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun- tidak seorangpun dari mereka tatkala pulang ke Indonesia lantas membuat iklan pengajian “Hadirilah kajian yang akan disampaikan oleh ustadz Fulan murid syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad”. Karena itu aku tidak pernah mendapatkan di Arab Saudi satu pengumuman pengajianpun yang menyebutkan “Hadirilah pengajian syaikh fulan nuridnya syaih Utsaimin….”, “….fulan muridnya syaikh Bin Baaz..”Akan tetapi aku memaklumi memang sebagian kita ada yang mencantumkan dalam pengunguman bahwasanya ia adalah murid syaikh fulan dan tujuannya tidak lain adalah demi kemaslahatan masyarakat, karena terkadang masyarakat mungkin tidak tahu bahwasanya ia adalah orang yang telah banyak menuntut ilmu. Atau agar orang-orang awam yang melihat pengunguman tersebut tertarik untuk menghadiri pengajiannyaTidak lama kemudian syaikh keluar dari kamar kecil hendak berwudhu, tatkala itu beliau memakai sepatu, maka tatkala hendak ke tempat wudhu beliau berhenti sebentar, lantas bertanya kepada kami berdua yang sedang duduk ngobrol, “Firanda, apa tidak masalah aku ke tempat wudhu dengan mengenakan sepatu?”, dengan spontan aku menjawab, “Tidak jadi masalah syaikh, silahkan”. Rupanya bagi syaikh itu sebuah masalah, lalu beliau berkata, “Tolong tanyakan ke petugas kebersihan”. Akupun bertanya atau bahasa yang lebih tepatnya “meminta idzin” kepada petugas kebersihan tersebut, maka dengan serta merta ia mempersilahkan syaikh untuk tetap menggunakan sepatu beliau. Lalu syaikhpun memasuki mushola dan sholat sunnah, sementara aku dan ahli herbal tersebut tetap ngobrol menunggu tibanya jadwal keberangkatan pesawat. Ahli herbal tersebut agak terkagum dengan sikap syaikh tersebut seraya berkata, “Subhaanallah begitu saja kok syaikh minta idzin segala, kalau kita mungkin langsung nylonong aja makai sepatu ke tempat wudhu…!!??”.Akhirnya kamipun naik ke pesawat, dan Alhamdulillah panitia menyediakan tiket kelas eksekutif, akhirnya aku dan syaikh duduk di bagian paling depan pesawat Garuda.Setelah pesawat lepas landas, syaikh sempat cerita sebentar kepadaku. Beliau berkata, “Waktu aku balik dari Kuwait menuju Riyadh ternyata pilot pesawat salah seorang saudara dari seorang ikhwah di Kuwait yang ikut menghadiri pengajianku. Lantas sang pilot memberi salam kepadaku dan mempersilahkan aku untuk duduk bersama beliau di kop pilot. Lantas dia menceritakan kepadaku cara mengemudi pesawat. Sungguh menajkubkan tatkala kita duduk di depan, kita melihat dunia yang begitu luas dan indah. Dan tatkala akan mendarat pilot tersebut mengatakan kepadaku, “Wahai syaikh sekarang kita akan mendarat, dan ada dua cara pendaratan, dengan cara otomatis atau cara manual kita yang menggerakan, antum pilih yang mana?”. Aku berkata, “Aku pilih yang manual”, akhirnya kamipun mendarat”Demikianlah, terkadang syaikh bercerita kepadaku tentang kejadian-kejadian yang menakjubkan dan berkesan yang pernah dilewatinya.Kemudian setelah bercerita beliau berkata, “Firanda aku ingin tidur”, lantas beliaupun menjulurkan kaki beliau dan tidur. Beberapa kali pramugari mencoba membangunkan beliau dan menawarkan makanan atau minuman atau Koran dan majalah. Aku hanya mengatakan kepada pramugari tersebut, “Beliau hanya ingin tidur”. Di pulau Lombok yang indahAkhirnya pesawatpun mendarat di pulau yang sangat indah pulau Lombok pada hari rabu sekitar pukul 1.30 siang hari waktu Lombok. Kamipun dijemput oleh beberapa ikhwan. Syaikh memang terkagum-kagum dengan keindahan pulau ini. Waktu sudah menunjukan sudah lewat waktu sholat dhuhur. Kamipun singgah di rumah salah seorang ikhwan di Lombok, dan ia menjamu kami dan juga ustadz-ustadz lokal yang ada di Lombok untuk makan bersama. Mereka sempat bertanya kepadaku, “Apa sih yang disukai syaikh?”, maka akupun mengabarkan kepada mereka bahwa syaikh sangat suka sekali dengan buah durian. Akhirnya merekapun menghidangkan buah durian buat beliau. Ternyata syaikh telah mengenal buah durian ketika beliau bersafar ke Thailand.Setelah makan siang kamipun duduk-duduk dan berbincang-bincang di serambi rumah ikhwan tersebut. Syaikh masih terus memperhatikan keindahan pulau Lombok, bahkan beliau kagum melihat pohon-pohon yang indah yang ada di rumah ikhwan tersebut. Sempat beliau bertanya, “Pohon-pohon ini apakah berbuah atau hanya sebagai hiasan saja?”. Merekapun serta merta menjawab, “Hanya untuk hiasan”. Mereka juga berkata, “Yaa Syaikh, sayang waktu terbatas, kalau tidak, kita ingin mengajak antum berjalan-jalan ke pantai pulau Lombok yang terkenal sangat indah. Syaikh berkata, “Tidak perlu, bertemu dengan para ikhwan di pulau Lombok sudah merupakan kebahagiaan tersendiri dan keindahan”.Setelah itu kamipun berangkat menuju hotel, namun Alhamdulillah masih ada waktu kira-kira satu jam untuk berjalan-jalan melihat keindahan pulau Lombok. Setelah itu kita langsung berangkat dari hotel menuju tempat pengajian yang jaraknya kira-kira 2 jam perjalanan dari hotel tersebut. Beliau tidak sempat istirahat di hotel. Di hotel hanya meletakkan barang kemudian kita langsung melanjutkan perjalanan. Perjalanan membutuhkan waktu sekitar 2 jam.Di tengah perjalanan, salah seorang ustadz lokal di Lombok ingin membacakan matan al-Aqidah at-Thohawiyah. Syaikh mengizinkan hal itu. Maka selama di perjalanan ustadz tersebut membacakan matannya dan syaikh menyarah (menjelaskan) makna matan tersebut. Dan sang ustadz merekam penjelasan syaikh tersebut. Hingga akhirnya tatkala mau masuk waktu magrib dan syaikh masih terus melanjutkan penjelasannya di atas mobil akupun menegur ustadz tersebut dengan bahasa Indonesia, “Afwan ustadz, syaikh belum zikir petang, sekarang sudah mau masuk waktu maghrib, ana sarankan antum lanjutkan nanti saja setelah beliau mengisi pengajian”. Maka ustadz tersebutpun berhenti dari membaca matan aqidah tersebut. Serta merta syaikh langsung  berdzikir memanfaatkan waktu yang tersisa untuk dzikir petang hari. Beliau terus berdzikir hingga akhirnya kamipun masuk di areal mesjid tempat beliau akan mengisi pengajian. Ribuan orang telah berkumpul menantikan keadatangan beliau, mulai dari anak-anak hingga orang-orang tua. Beliau kemudian mengeluarkan korma yang beliau bawa dari Madinah kemudian beliau bagi-bagikan kepada anak-anak kecil. Beliau menjabat tangan anak-anak tersebut, yang sangat kelihatan dari pakaian mereka bahwa mereka adalah anak-anak orang miskin. Bahkan ada seorang yang sudah sangat tua yang ingin berjabat tangan dengan beliau, maka bukan hanya tangan beliau yang beliau ulur untuk menyambut salaman orang tua tersebut bahkan beliau memeluk orang tua tersebut. Pemandangan yang sangat mengharukan hingga akupun tak bisa menahan air mataku melihat kelembutan syaikh terhadap anak-anak dan orangtua tersebut. Sungguh sikap tawadhu yang semestinya setiap kita mencontohinya.Suatu adab yang tentunya setiap kita –apalagi kita orang Indonesia- mengetahuinya, yaitu yang muda harus menghormati yang tua. Bukankah Nabi pernah bersabdaلَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَاBukan dari kami orang yang tidak menghormati orang tua dan tidak menyayangi anak kecil (HR Ahmad 11/529 no 6937 dengan sanad yang shahih)Namun demikianlah terkadang syaitan memperdaya sebagian kita sehingga tatkala jika kita telah memiliki ilmu agama yang mumpuni sementara dihadapan kita ada orang tua atau yang lebih berumur dari kita namun tidak memiliki ilmu atau kurang ilmu agamanya akhirnya timbul perasaan meremehkan, atau kurang rasa hormat kita kepadanya. Seakan-akan yang harus dihormati hanyalah yang berilmu saja. Bukankah lebih tuanya umur seseorang juga merupakan sebab penghormatan sebagaimana hadits di atas?. Lihatlah bagaimana sikap syaikh yang beliau adalah seorang ulama bahkan telah mencapai gelar profesor sejak dulu, akan tetapi tetap beliau menunjukan rasa hormatnya kepada orang yang lebih tua. Bahkan orangtua yang dipeluk beliau sama sekali tidak dikenal oleh beliau, entah orang kaya atau orang miskin, entah berilmu atau tidakSyaikhpun mengimami sholat magrib, dan ini diluar kebiasaan beliau, karena selama saya bersafar bersama beliau baru kali inilah beliau mau menjadi imam tatkala sholat di mesjid. Kali ke dua tatkala beliau khutbah jum’at di masjid Agung di Surabaya, maka tentunya beliaulah yang menjadi imam karena beliaulah yang berkhutbah. Adapun di masjid-masjid lain, baik di Surabaya maupun di Jakarta beliau selalu menolak tatkala diminta untuk menjadi imam. Ini merupakan sikap tawadhu beliau, karena setiap  masjid tentunya ada imam rawatibnya, dan syaikh sama sekali tidak mau mengambil alih keimaman yang telah diemban oleh sang imam rawatib.Selepas sholat magrib syaikhpun menyampaikan ceramah beliau, dan aku menerjemahkan ceramah beliau tersebut. Meskipun aku agak grogi dan sempat salah menerjemahkan karena terlalu banyak ayat yang disebutkan oleh syaikh.Setelah menyampaikan materi pengajian dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masuk beliau balik bertanya kepada para hadirin tentang materi yang telah disampaikan. Sebelum beliau bertanya beliau berkata, “Ada tiga peserta yang selama aku menyampaikan materi mereka selalu mencatat materi tersebut. Meskipun banyak yang mencatat tapi aku memilih tiga orang ini”. Lalu syaikh menunjuk tiga orang tersebut, ternyata masih sangat kecil-kecil seumuran anak kelas 3 atau 4 SD. Lalu syaikh memberikan hadiah masing-masing anak 100 real. Kalau ukuran uang kita senilai sekitar 250 ribu rupiah. Setelah itu syaikh memberikan pertanyaan dan yang bisa menjawab diberi hadiah. Bahkan ada salah seorang hadirin yang diberi hadiah 200 real (500 ribu rupiah) karena jawabannya yang lengkap. Demikianlah beliau, begitu memperhatikan sunnah “memasukkan rasa gembira di hati sesama muslim”.Setelah pengajian berakhir kamipun makan malam di rumah salah seorang ikhwah dekat lokasi pengajian setelah itu kamipun kembali beranjak menuju hotel dengan menempuh perjalanan sekitar 2 jam. Syaikh tiba di hotel sekitar pukul 11.30 malam, sudah agak larut malam. Adapun jadwal keberangkatan kami ke Surabaya adalah jam 7 pagi, sehingga syaikh harus dijemput dari hotel jam 6 pagi untuk menuju ke bandara. Sebelum syaikh masuk ke kamar hotelnya untuk beristirahat beliau sempat bertanya untuk menegaskan kapan beliau dijemput. Beliau berkata, “Besok aku dijemput jam berapa untuk berangkat ke bandara?”. Maka panitiapun mengabarkan kepada beliau bahwa beliau akan dijemput pukul 6.Tatkala tiba pagi hari sebagian ikhwah yang ditugaskan untuk menjemput beliau di hotel sudah berada di hotel, hanya saja mereka datang agak lebih pagi ke hotel yaitu sebelum pukul 6 pagi.  Sesampainya mereka tiba di sana mereka pun mengetuk-ngetuk pintu kamar syaikh, akan tetapi mereka tidak mendapatkan jawaban dari dalam kamar syaikh. Akhirnya merekapun gelisah karena kawatir kalau syaikh ketiduran mengingat beliau semalam kurang istirahat. Mereka kembali mengetuk pintu tersebut akan tetapi hasilnya nihil, syaikh tetap saja tidak memberikan jawaban. Sementara waktu terus berjalan dan jadwal keberangkatan pesawat semakin mendekat. Para ikhwah yang hendak menjemput syaikh semakin gelisah dan bingung. Apa boleh buat akhirnya mereka terpaksa harus melaporkan hal ini kepada petugas hotel, agar petugas hotel membuka pintu kamar syaikh dengan menggunakan kunci hotel. Sebelum membuka pintu kamar petugas hotel kembali mengetuk-ngetuk pintu kamar syaikh. Bahkan bukan cuma mengetuk, tapi bahasa yang lebih pas adalah menggedor-gedor pintu kamar syaikh. Tidak berapa lama kemudian –sebelum pintu kamar dibuka dengan paksa- yaitu pada saat jam menunjukan pukul 6 tepat ternyata syaikh muncul.  Begitulah syaikh, sangat disiplin mengenai waktu, jika telah berjanji ketemu jam 6, maka beliau akan muncul jam 6 tepat.  Namun anehnya arah kemunculan beliau dari arah luar hotel, bukan dari dalam kamar. Rupanya selepas sholat subuh beliau berjalan-jalan menyisiri pantai yang ada di sekitar hotel. Memang syaikh hobinya jalan kaki. Beliau pernah berkata kepadaku, “Al-harokah zainah” yang artinya, “Olah raga itu bagus”.Selama bersafar bersama beliau beberapa kali beliau senang untuk berjalan kaki. Seakan-akan beliau memiliki jadwal untuk berjalan kaki setiap hari. Pernah ketika kami di Lombok beliau sempat turun dari mobil lalu berjalan lebih dahulu sekitar 8 menit dihadapan kita. Beliau berkata, Aku jalan lebih dahulu di depan, nanti kaliah nyusul dengan mobil kalian”. Hal serupa beliau lakukan tatkala aku dan beliau transit di bandara Singapura. Sebenarnya beliau diberikan kesempatan lebih dahulu untuk masuk pesawat mengingat beliau duduk di first class, bahkan petugas bandara datang untuk menawarkan beliau masuk terlebih dahulu melewati antrian penumpang yang panjang. Akan tetapi beliau menolak dan mengabarkan kepada petugas tersebut bahwa beliau akan masuk paling akhir setelah seluruh penumpang naik pesawat. Waktu untuk menunggu antrian beliau gunakan untuk sedikit membaca setelah itu beliaupun berjalan-jalan bolak-balik di ruang tunggu. Sekitar 15 menit beliau berjalan-jalan bolak-balik di ruang tunggu yang mungkin panjangnya sekitar 20 meter. Ternyata memang beliau memiliki jadwal khusus untuk jalan setiap harinyaKamipun berangkat menuju Surabaya naik pesawat Batavia air. Tatkala pesawat lepas landas syaikh memandang ke arah luar, beliau melihat bukit-bukit yang berwarna hijau yang ada di pulau Lombok. Beliau berkata kepadaku, “Sungguh hijau dan indah gunung-gunung di sini”. Akupun menimpali, “Syaikhonaa (guru kami), yang seperti itu kalau di Indonesia bukanlah gunung, akan tetapi namanya bukit. Karena gunung yang ada di Indonesia tingginya menjulang hingga menembus awan di langit. Bisa mencapai ketinggian 2 km, bahkan ada yang 5 km. berbeda dengan gunung-gunung yang ada di Arab Saudi semuanya memang pendek-pendek seperti ukuran bukit-bukit yang ada di Indonesia, tidak ada yang menjulang tinggi sampai ke awan”. Beliapun bergumam, “Ooo begitu”. bersambung …Artikel: www.firanda.com  

Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr -hafizhahullah- (seri 7)

[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda] Naik Saudi AirlinesTidak berapa lama kemudian, mulailah para penumpang menaiki pesawat maskapai penerbangan Saudi Airlines. Aku ingatkan beliau bahwasanya beliau akan duduk bagian depan pesawat karena beliau di kelas eksekutif, adapun aku duduknya di belakang, karena berada di kelas ekonomi.Setelah kami di atas pesawat kebetulan aku duduk disamping kiri dua orang TKW yang pulang dari Arab Saudi ke Indonesia. Jadi posisiku no 3 dari jendela pesawat. Namun alhamdulillah setelah pesawat berangkat ada 4 kursi kosong di sebelah kiriku, akhirnya akupun pindah kursi duduk, dan 4 kursi yang kosong itu bisa dijadikan tempat tidur, lumayaan…, karena aku termasuk orang yang sulit untuk tidur di pesawat apalagi dalam kondisi duduk. Pesawat lepas landas sekitar pukul 7.30 malam. Tatkala jam 11 malam kondisiku antara tidur dan tidak. Karena memang kebiasaanku sulit untuk tidur di atas pesawat. Namun akhirnya akupun tertidur. Tiba-tiba sekitar pukul 12 malam ada yang membangunkan aku, kubuka kedua mataku, ternyata syaikh yang telah membangunkan aku. Beliau berkata, “Firanda, kapan adzan subuh?”. Pertanyaan ini wajar mengingat waktu Jakarta lebih maju 4 jam dari waktu Arab Saudi. Aku katakan, “Kira-kira 3 jam lagi ya syaikh”. Beliau berkata, “Hati-hati, jangan sampai kita terlambat sholat, kalau sudah tiba waktu sholat kamu ke bagian depan pesawat beritahu aku”.Setelah itu aku semakin gelisah, padahal ngantuk yang sangat berat sedang menyerang mataku. Tatkala tiba jam tiga mulailah pandanganku aku konsentrasikan ke arah luar jendela pesawat, siapa tahu terlihat cahaya putih tanda telah terbit fajar shodiq. Akan tetapi karena kondisiku yang agak jauh dari jendela membuat aku selalu ragu. Aku tidak bisa melihat dekat ke jendela, karena dihalangi  oleh dua kursi yang ditempati oleh dua orang TKW. Namun dari jauh nampak langit masih kelihatan gelap. Akhirnya tatkala pukul 3.45 subuh tampak cahaya di langit, akupun segera menuju ke bagian depan pesawat untuk memberitahu syaikh, ternyata aku mendapati beliau sudah selesai sholat subuh. Rupanya sudah masuk waktu sholat subuh sejak jam 3 tadi, hanya saja aku yang tidak bisa melihat langit dengan jelas. Akhirnya syaikh menyuruhku untuk segera berwudhu, kemudian menyuruhku untuk sholat sunnah fajar. Setelah itu akupun sholat subuh berjama’ah bersama salah seorang penumpang yang lain.Lihatlah bagaimana perhatian syaikh untuk bisa sholat subuh tepat pada waktunya dan di awal waktu, meskipun beliau sedang berada di atas pesawat. Setelah sholat akupun kembali ke kursiku di bagian belakang pesawatPesawat mendarat di tanah air tercintaBeberapa jam kemudian akhirnya pesawatpun mendarat di bumi tercinta Indonesia di Bandara Sukarno Hatta, Cengkareng, Jakarta, yaitu pada hari selasa, tepatnya sekitar pukul 12 siang WIB.Ketika turun dari pesawat aku melihat syaikh disapa oleh salah seorang penumpang pesawat yang juga bersafar dari Arab Saudi. Orangnya  agak tua dan naik kursi roda. Hatiku bertanya-tanya siapa gerangan orang ini, sepertinya kenal baik sama syaikh. Syaikh menjelaskan kepadaku, orang tersebut rupanya adalah orang kaya dan memiliki banyak kantor untuk mendatangkan tenaga kerja dari Indonesia ke Arab Saudi. Dan syaikh banyak ngobrol bersama dia, bahkan syaikh sempat menghadiahkan beberapa tulisan syaikh kepada orang tersebut tatkala di pesawat, diantaranya kitab beliau yang berjudul “Kunci-kunci kebaikan”, dan juga transkrip ceramah beliau yang berjudul “Sebab-sebab kebahagiaan”. Kata syaikh, “Yaa semoga bermanfaat bagi orang ini”. Hatiku bergumam, “Subhaanallah, syaikh… syaikh…, sempat-sempatnya berdakwah di pesawat!!?”Rencananya kami akan langsung melanjutkan safar menuju ke pulau Lombok pada pukul 5 sore, akan tetapi nampak keletihan pada wajah beliau. Akhirnya kru radiorodja menawarkan kepada beliau untuk beristirahat semalam di Jakarta untuk perawatan medis tradisional. Tadinya beliau masih nekat untuk tetap hari itu juga berangkat ke Lombok. Namun memang kondisi beliau yang agak payah, karena memang beliau baru saja bersafar ke Kuwait untuk mengisi pengajian dan beliau tiba di kota Madinah 2 hari sebelum keberangkatan ke Jakarta, terlebih lagi batuk yang beliau derita sudah hampir sebulan belum juga hilang. Akhirnya beliaupun memilih untuk beristirahat di Jakarta.Kamipun beranjak dari bandara menuju hotel milik salah seorang ikhwah. Beliaupun beristirahat di hotel tersebut. Tatkala tiba di hotel kamipun makan siang ditemani oleh si pemilik hotel yang juga sering mendengarkan ceramah syaikh di radiorodja. Syaikh menyuruh agar pemilik hotel tersebut duduk di hadapan beliau, adapun aku duduk disamping pemilik hotel tersebut untuk menterjemahkan pembicaraan antara syaikh dengan pemilik hotel itu.Pandanga syaikh tertuju pada beberapa jenis makanan yang aneh –yang tentunya tidak ada di Arab Saudi- maka beliau sempat bertanya kepadaku apa sih makanan tersebut?. Sayapun menjelaskan setiap makanan yang ditanyakan oleh beliau. Hingga akhirnya beliau menunjuk pada sebuah makanan yang kecil-kecil yang berwarna coklat yang terletak di atas sebuah piring kecil, maka aku katakan itu adalah kue. Beliaupun mencoba kue tersebut, ternyata makanan itu bukan kue akan tetapi ayam goreng yang dipotong kecil-kecil. Maka beliaupun berkata kepada para hadirin sambil bercanda, “Firanda ini kalau nerjemahin pengajian bener, akan tetapi kalau nerjemahkan makanan salah nerjemah”. Para hadirin yang ikut makan bersama kamipun tertawa.Tatkala kami sedang makan syaikh juga mengambil makanan lalu beliau sodorkan ke salah seorang penyiar di radiorojda seraya berkatat, “Si fulan ini harus makan lebih banyak karena badannya kurus”. Para hadirin kembali tertawa karena memang si penyiar radiorodja tersebut bertubuh kurus. Demikianlah syaikh terkadang bercanda untuk menyenangkan hati orang-orang yang di sekitar beliau.Usai makan siang syaikhpun diantar oleh pemilik hotel ke kamar yang telah di sediakan untuk beliau. Tatkala sampai di hotel beliaupun memberi hadiah kepada pemiliki hotel tersebut sabuah buku karya beliau yang berjudul “Kunci-kunci kebaikan”, dan tidak lupa beliau menulis di depan buku tersebut, “Hadiah untuk ustadz fulan dari Abdurrozzaq Al-Badr”. Subhaanallah syaikh Abdurrozaq menulis demikian untuk menyenangkan hati pemilik hotel tersebut. Beliau menuliskan namanya kemudian menyebut orang tersebut dengan didahului panggilan ustadz…, semuanya demi menyenangkan hati orang tersebut. Padahal aku tidak pernah melihat beliau melakukan tersebut kepada para penuntut ilmu. Jika beliau memberi hadiah buku kepada mereka maka tanpa menulis sesuatupun di buku tersebut. Penulisan tersebut kelihatannya sepele dan tidak membutuhkan tenaga dan waktu, tidak sampai satu menit, akan tetapi batapa besar rasa gembira yang terkesan di hati pemilik hotel tersebut.Pijit refleksi?!!Akhirnya syaihkpun beristirahat sebentar, dan selepas sholat isya maka datanglah seorang pakar herbal yang siap untuk mengobati dan memijit syaikh. Malam itu syaikh dipijit refleksi oleh orang tersebut. Kira-kira selama 1 jam setengah orang tersebut memijit syaikh, terkadang memijit bagian tubuh syaikh yang menimbulkan rasa kesakitan. Aku mengetahui dari mimik wajah syaikh yang menunjukan rasa kesakitan yang amat sangat, akan tetapi beliau bersabar. Aku bertanya kepada beliau, “Sakit ya syaikh?”, beliau menjawab, “Iya, akan tetapi aku sabar insyaa Allah”. Tidak sekalipun ada suara yang timbul dari beliau yang menandakan rasa sakit. Beliaupun diharuskan untuk meminum jamu yang telah diolah oleh orang tersebut, dan rasanya tentu tidak enak, akan tetapi tetap diminum oleh beliau.Rupanya syaikh cocok dengan tukang pijit tersebut, maka syaikh berkata kepadaku, “Apakah bisa akh fulan (si ahli herbal) ini ikut safar bersama kita ke Lombok?, kalau tidak memberatkan panitia?”. Alhamdulillah panitia menyanggupi hal tersebut.Keesokan harinya, kamipun berangkat menuju bandara untuk berangkat menuju pulau Lombok. Kami tiba di Bandara Jakarta lebih awal. Tatkala tiba di bandara, beliau minta untuk diantar di musholla, aku bersama ahli herbal tersebut menemani syaikh ke musholla. Sesampainya kami di musholla syaikh ke kamar kecil. Kamipun menunggu sambil ngobrol. Si ahli herbal sempat bertanya kepadaku beberapa pertanyaan. Diantaranya ia bertanya, “Apakah ustadz Firanda mengenal banyak syaikh, kalau iya siapa saja?”. Aku tatkala itu dengan spontan menjawab, “Aku kenal banyak syaikh, akan tetapi tidak seorangpun dari mereka yang mengenalku. Bahkan syaikh Ibrohim Ar-Ruhaili yang pernah mengajarku selama setahun kalau ketemu aku dia pasti ingat bahwa aku pernah menjadi murid beliau, akan tetapi beliau tidak tahu namaku, karena memang beliau tidak mengenalku. Apalagi syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili lebih-lebih lagi tidak mengenalku sama sekali. Yang dekat dengan syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili adalah Ustadz Abdullah Zain dan Ustad Anas Burhanuddin, dan yang dekat dengan syaikh Sulaiman adalah Ustadz Muhammad Arifin. Adapun yang aku kenal hanyalah syaikh Abdurrozzaq, itupun karena beliau pernah mengajarku selama dua tahun, dan sekarang menjadi dosen pembimbingku dalam menulis tesis selama tiga tahun. Kalau tidak tentunya beliau tidak akan mengenalku”.Ahli herbal ini agak sedikit terperanjat tatkala mendengar tuturanku ini. Kemudian dia berkomentar, “Ustad Firanda kok jawabannya lain, ada sebagian ustadz kalau ditanya ngaku-ngaku dekat dengan para masyaayikh”. Akupun terdiam…”Ketahuilah para pembaca yang budiman, bukanlah aku menceritakan hal ini untuk menunjukan bahwa aku seorang yang tawadhu –tidak demi Allah-, akan tetapi memang kenyataannya demikian, tidak seorang syaikhpun yang mengenalku.Bahkan betapa sering aku malu kalau ditanya oleh mahasiswa yang lain, “Siapakah dosen pembimbingmu dalam menulis tesis”, maka aku katakan, “Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr”. Kebanyakan mahasiswa yang mendengar jawaban ini spontan berkomentar, “Ni’mal musyrif”, yang artinya “Sebaik-baik dosen pembimbing adalah syaikh Abdurrozzaq”. Dan aku jika mendengar komentar ini selalu juga aku langsung menimpali dengan perkataanku, “Wa bi’sat tholib”, yang artinya, “Dan seburuk-buruknya murid yang dia bimbing adalah aku”. Komentar ini selalu aku lontarkan karena memang aku tidak merasa pantas dikatakan sebagai murid beliau. Sampai akhirnya ada seorang ustadz di Jedah yang menegurku, dengan perkataannya, “Ya Firanda, janganlah engkau berkata demikian, ana kawatir perkataanmu itu didoakan malaikat”, setelah itu aku tidak pernah berkomentar demikian.Bahkan tatkala ada seorang teman mahasiswa yang berkata, “Kalau mau menghubungi syaikh Abdurrozzaq hubungi saja Firanda karena dia dekat dengan syaikh”, maka akupun agak mangkel mendengar hal itu. Sesungguhnya rasa malu itu timbul tatkala orang-orang pada tahu bahwa aku adalah murid beliau, karena yang ada dibenakku seharusnya seorang murid bisa mencerminkan akhlak dan juga ilmu sang guru. Inilah yang menurutku sangat berat.Oleh karena itu aku tahu benar bahwa teman-teman mahasiswa di Madinah yang berada di jenjang S2 dan S3 yang bertahun-tahun belajar di majelis Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, -ada yang lima tahun, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun- tidak seorangpun dari mereka tatkala pulang ke Indonesia lantas membuat iklan pengajian “Hadirilah kajian yang akan disampaikan oleh ustadz Fulan murid syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad”. Karena itu aku tidak pernah mendapatkan di Arab Saudi satu pengumuman pengajianpun yang menyebutkan “Hadirilah pengajian syaikh fulan nuridnya syaih Utsaimin….”, “….fulan muridnya syaikh Bin Baaz..”Akan tetapi aku memaklumi memang sebagian kita ada yang mencantumkan dalam pengunguman bahwasanya ia adalah murid syaikh fulan dan tujuannya tidak lain adalah demi kemaslahatan masyarakat, karena terkadang masyarakat mungkin tidak tahu bahwasanya ia adalah orang yang telah banyak menuntut ilmu. Atau agar orang-orang awam yang melihat pengunguman tersebut tertarik untuk menghadiri pengajiannyaTidak lama kemudian syaikh keluar dari kamar kecil hendak berwudhu, tatkala itu beliau memakai sepatu, maka tatkala hendak ke tempat wudhu beliau berhenti sebentar, lantas bertanya kepada kami berdua yang sedang duduk ngobrol, “Firanda, apa tidak masalah aku ke tempat wudhu dengan mengenakan sepatu?”, dengan spontan aku menjawab, “Tidak jadi masalah syaikh, silahkan”. Rupanya bagi syaikh itu sebuah masalah, lalu beliau berkata, “Tolong tanyakan ke petugas kebersihan”. Akupun bertanya atau bahasa yang lebih tepatnya “meminta idzin” kepada petugas kebersihan tersebut, maka dengan serta merta ia mempersilahkan syaikh untuk tetap menggunakan sepatu beliau. Lalu syaikhpun memasuki mushola dan sholat sunnah, sementara aku dan ahli herbal tersebut tetap ngobrol menunggu tibanya jadwal keberangkatan pesawat. Ahli herbal tersebut agak terkagum dengan sikap syaikh tersebut seraya berkata, “Subhaanallah begitu saja kok syaikh minta idzin segala, kalau kita mungkin langsung nylonong aja makai sepatu ke tempat wudhu…!!??”.Akhirnya kamipun naik ke pesawat, dan Alhamdulillah panitia menyediakan tiket kelas eksekutif, akhirnya aku dan syaikh duduk di bagian paling depan pesawat Garuda.Setelah pesawat lepas landas, syaikh sempat cerita sebentar kepadaku. Beliau berkata, “Waktu aku balik dari Kuwait menuju Riyadh ternyata pilot pesawat salah seorang saudara dari seorang ikhwah di Kuwait yang ikut menghadiri pengajianku. Lantas sang pilot memberi salam kepadaku dan mempersilahkan aku untuk duduk bersama beliau di kop pilot. Lantas dia menceritakan kepadaku cara mengemudi pesawat. Sungguh menajkubkan tatkala kita duduk di depan, kita melihat dunia yang begitu luas dan indah. Dan tatkala akan mendarat pilot tersebut mengatakan kepadaku, “Wahai syaikh sekarang kita akan mendarat, dan ada dua cara pendaratan, dengan cara otomatis atau cara manual kita yang menggerakan, antum pilih yang mana?”. Aku berkata, “Aku pilih yang manual”, akhirnya kamipun mendarat”Demikianlah, terkadang syaikh bercerita kepadaku tentang kejadian-kejadian yang menakjubkan dan berkesan yang pernah dilewatinya.Kemudian setelah bercerita beliau berkata, “Firanda aku ingin tidur”, lantas beliaupun menjulurkan kaki beliau dan tidur. Beberapa kali pramugari mencoba membangunkan beliau dan menawarkan makanan atau minuman atau Koran dan majalah. Aku hanya mengatakan kepada pramugari tersebut, “Beliau hanya ingin tidur”. Di pulau Lombok yang indahAkhirnya pesawatpun mendarat di pulau yang sangat indah pulau Lombok pada hari rabu sekitar pukul 1.30 siang hari waktu Lombok. Kamipun dijemput oleh beberapa ikhwan. Syaikh memang terkagum-kagum dengan keindahan pulau ini. Waktu sudah menunjukan sudah lewat waktu sholat dhuhur. Kamipun singgah di rumah salah seorang ikhwan di Lombok, dan ia menjamu kami dan juga ustadz-ustadz lokal yang ada di Lombok untuk makan bersama. Mereka sempat bertanya kepadaku, “Apa sih yang disukai syaikh?”, maka akupun mengabarkan kepada mereka bahwa syaikh sangat suka sekali dengan buah durian. Akhirnya merekapun menghidangkan buah durian buat beliau. Ternyata syaikh telah mengenal buah durian ketika beliau bersafar ke Thailand.Setelah makan siang kamipun duduk-duduk dan berbincang-bincang di serambi rumah ikhwan tersebut. Syaikh masih terus memperhatikan keindahan pulau Lombok, bahkan beliau kagum melihat pohon-pohon yang indah yang ada di rumah ikhwan tersebut. Sempat beliau bertanya, “Pohon-pohon ini apakah berbuah atau hanya sebagai hiasan saja?”. Merekapun serta merta menjawab, “Hanya untuk hiasan”. Mereka juga berkata, “Yaa Syaikh, sayang waktu terbatas, kalau tidak, kita ingin mengajak antum berjalan-jalan ke pantai pulau Lombok yang terkenal sangat indah. Syaikh berkata, “Tidak perlu, bertemu dengan para ikhwan di pulau Lombok sudah merupakan kebahagiaan tersendiri dan keindahan”.Setelah itu kamipun berangkat menuju hotel, namun Alhamdulillah masih ada waktu kira-kira satu jam untuk berjalan-jalan melihat keindahan pulau Lombok. Setelah itu kita langsung berangkat dari hotel menuju tempat pengajian yang jaraknya kira-kira 2 jam perjalanan dari hotel tersebut. Beliau tidak sempat istirahat di hotel. Di hotel hanya meletakkan barang kemudian kita langsung melanjutkan perjalanan. Perjalanan membutuhkan waktu sekitar 2 jam.Di tengah perjalanan, salah seorang ustadz lokal di Lombok ingin membacakan matan al-Aqidah at-Thohawiyah. Syaikh mengizinkan hal itu. Maka selama di perjalanan ustadz tersebut membacakan matannya dan syaikh menyarah (menjelaskan) makna matan tersebut. Dan sang ustadz merekam penjelasan syaikh tersebut. Hingga akhirnya tatkala mau masuk waktu magrib dan syaikh masih terus melanjutkan penjelasannya di atas mobil akupun menegur ustadz tersebut dengan bahasa Indonesia, “Afwan ustadz, syaikh belum zikir petang, sekarang sudah mau masuk waktu maghrib, ana sarankan antum lanjutkan nanti saja setelah beliau mengisi pengajian”. Maka ustadz tersebutpun berhenti dari membaca matan aqidah tersebut. Serta merta syaikh langsung  berdzikir memanfaatkan waktu yang tersisa untuk dzikir petang hari. Beliau terus berdzikir hingga akhirnya kamipun masuk di areal mesjid tempat beliau akan mengisi pengajian. Ribuan orang telah berkumpul menantikan keadatangan beliau, mulai dari anak-anak hingga orang-orang tua. Beliau kemudian mengeluarkan korma yang beliau bawa dari Madinah kemudian beliau bagi-bagikan kepada anak-anak kecil. Beliau menjabat tangan anak-anak tersebut, yang sangat kelihatan dari pakaian mereka bahwa mereka adalah anak-anak orang miskin. Bahkan ada seorang yang sudah sangat tua yang ingin berjabat tangan dengan beliau, maka bukan hanya tangan beliau yang beliau ulur untuk menyambut salaman orang tua tersebut bahkan beliau memeluk orang tua tersebut. Pemandangan yang sangat mengharukan hingga akupun tak bisa menahan air mataku melihat kelembutan syaikh terhadap anak-anak dan orangtua tersebut. Sungguh sikap tawadhu yang semestinya setiap kita mencontohinya.Suatu adab yang tentunya setiap kita –apalagi kita orang Indonesia- mengetahuinya, yaitu yang muda harus menghormati yang tua. Bukankah Nabi pernah bersabdaلَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَاBukan dari kami orang yang tidak menghormati orang tua dan tidak menyayangi anak kecil (HR Ahmad 11/529 no 6937 dengan sanad yang shahih)Namun demikianlah terkadang syaitan memperdaya sebagian kita sehingga tatkala jika kita telah memiliki ilmu agama yang mumpuni sementara dihadapan kita ada orang tua atau yang lebih berumur dari kita namun tidak memiliki ilmu atau kurang ilmu agamanya akhirnya timbul perasaan meremehkan, atau kurang rasa hormat kita kepadanya. Seakan-akan yang harus dihormati hanyalah yang berilmu saja. Bukankah lebih tuanya umur seseorang juga merupakan sebab penghormatan sebagaimana hadits di atas?. Lihatlah bagaimana sikap syaikh yang beliau adalah seorang ulama bahkan telah mencapai gelar profesor sejak dulu, akan tetapi tetap beliau menunjukan rasa hormatnya kepada orang yang lebih tua. Bahkan orangtua yang dipeluk beliau sama sekali tidak dikenal oleh beliau, entah orang kaya atau orang miskin, entah berilmu atau tidakSyaikhpun mengimami sholat magrib, dan ini diluar kebiasaan beliau, karena selama saya bersafar bersama beliau baru kali inilah beliau mau menjadi imam tatkala sholat di mesjid. Kali ke dua tatkala beliau khutbah jum’at di masjid Agung di Surabaya, maka tentunya beliaulah yang menjadi imam karena beliaulah yang berkhutbah. Adapun di masjid-masjid lain, baik di Surabaya maupun di Jakarta beliau selalu menolak tatkala diminta untuk menjadi imam. Ini merupakan sikap tawadhu beliau, karena setiap  masjid tentunya ada imam rawatibnya, dan syaikh sama sekali tidak mau mengambil alih keimaman yang telah diemban oleh sang imam rawatib.Selepas sholat magrib syaikhpun menyampaikan ceramah beliau, dan aku menerjemahkan ceramah beliau tersebut. Meskipun aku agak grogi dan sempat salah menerjemahkan karena terlalu banyak ayat yang disebutkan oleh syaikh.Setelah menyampaikan materi pengajian dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masuk beliau balik bertanya kepada para hadirin tentang materi yang telah disampaikan. Sebelum beliau bertanya beliau berkata, “Ada tiga peserta yang selama aku menyampaikan materi mereka selalu mencatat materi tersebut. Meskipun banyak yang mencatat tapi aku memilih tiga orang ini”. Lalu syaikh menunjuk tiga orang tersebut, ternyata masih sangat kecil-kecil seumuran anak kelas 3 atau 4 SD. Lalu syaikh memberikan hadiah masing-masing anak 100 real. Kalau ukuran uang kita senilai sekitar 250 ribu rupiah. Setelah itu syaikh memberikan pertanyaan dan yang bisa menjawab diberi hadiah. Bahkan ada salah seorang hadirin yang diberi hadiah 200 real (500 ribu rupiah) karena jawabannya yang lengkap. Demikianlah beliau, begitu memperhatikan sunnah “memasukkan rasa gembira di hati sesama muslim”.Setelah pengajian berakhir kamipun makan malam di rumah salah seorang ikhwah dekat lokasi pengajian setelah itu kamipun kembali beranjak menuju hotel dengan menempuh perjalanan sekitar 2 jam. Syaikh tiba di hotel sekitar pukul 11.30 malam, sudah agak larut malam. Adapun jadwal keberangkatan kami ke Surabaya adalah jam 7 pagi, sehingga syaikh harus dijemput dari hotel jam 6 pagi untuk menuju ke bandara. Sebelum syaikh masuk ke kamar hotelnya untuk beristirahat beliau sempat bertanya untuk menegaskan kapan beliau dijemput. Beliau berkata, “Besok aku dijemput jam berapa untuk berangkat ke bandara?”. Maka panitiapun mengabarkan kepada beliau bahwa beliau akan dijemput pukul 6.Tatkala tiba pagi hari sebagian ikhwah yang ditugaskan untuk menjemput beliau di hotel sudah berada di hotel, hanya saja mereka datang agak lebih pagi ke hotel yaitu sebelum pukul 6 pagi.  Sesampainya mereka tiba di sana mereka pun mengetuk-ngetuk pintu kamar syaikh, akan tetapi mereka tidak mendapatkan jawaban dari dalam kamar syaikh. Akhirnya merekapun gelisah karena kawatir kalau syaikh ketiduran mengingat beliau semalam kurang istirahat. Mereka kembali mengetuk pintu tersebut akan tetapi hasilnya nihil, syaikh tetap saja tidak memberikan jawaban. Sementara waktu terus berjalan dan jadwal keberangkatan pesawat semakin mendekat. Para ikhwah yang hendak menjemput syaikh semakin gelisah dan bingung. Apa boleh buat akhirnya mereka terpaksa harus melaporkan hal ini kepada petugas hotel, agar petugas hotel membuka pintu kamar syaikh dengan menggunakan kunci hotel. Sebelum membuka pintu kamar petugas hotel kembali mengetuk-ngetuk pintu kamar syaikh. Bahkan bukan cuma mengetuk, tapi bahasa yang lebih pas adalah menggedor-gedor pintu kamar syaikh. Tidak berapa lama kemudian –sebelum pintu kamar dibuka dengan paksa- yaitu pada saat jam menunjukan pukul 6 tepat ternyata syaikh muncul.  Begitulah syaikh, sangat disiplin mengenai waktu, jika telah berjanji ketemu jam 6, maka beliau akan muncul jam 6 tepat.  Namun anehnya arah kemunculan beliau dari arah luar hotel, bukan dari dalam kamar. Rupanya selepas sholat subuh beliau berjalan-jalan menyisiri pantai yang ada di sekitar hotel. Memang syaikh hobinya jalan kaki. Beliau pernah berkata kepadaku, “Al-harokah zainah” yang artinya, “Olah raga itu bagus”.Selama bersafar bersama beliau beberapa kali beliau senang untuk berjalan kaki. Seakan-akan beliau memiliki jadwal untuk berjalan kaki setiap hari. Pernah ketika kami di Lombok beliau sempat turun dari mobil lalu berjalan lebih dahulu sekitar 8 menit dihadapan kita. Beliau berkata, Aku jalan lebih dahulu di depan, nanti kaliah nyusul dengan mobil kalian”. Hal serupa beliau lakukan tatkala aku dan beliau transit di bandara Singapura. Sebenarnya beliau diberikan kesempatan lebih dahulu untuk masuk pesawat mengingat beliau duduk di first class, bahkan petugas bandara datang untuk menawarkan beliau masuk terlebih dahulu melewati antrian penumpang yang panjang. Akan tetapi beliau menolak dan mengabarkan kepada petugas tersebut bahwa beliau akan masuk paling akhir setelah seluruh penumpang naik pesawat. Waktu untuk menunggu antrian beliau gunakan untuk sedikit membaca setelah itu beliaupun berjalan-jalan bolak-balik di ruang tunggu. Sekitar 15 menit beliau berjalan-jalan bolak-balik di ruang tunggu yang mungkin panjangnya sekitar 20 meter. Ternyata memang beliau memiliki jadwal khusus untuk jalan setiap harinyaKamipun berangkat menuju Surabaya naik pesawat Batavia air. Tatkala pesawat lepas landas syaikh memandang ke arah luar, beliau melihat bukit-bukit yang berwarna hijau yang ada di pulau Lombok. Beliau berkata kepadaku, “Sungguh hijau dan indah gunung-gunung di sini”. Akupun menimpali, “Syaikhonaa (guru kami), yang seperti itu kalau di Indonesia bukanlah gunung, akan tetapi namanya bukit. Karena gunung yang ada di Indonesia tingginya menjulang hingga menembus awan di langit. Bisa mencapai ketinggian 2 km, bahkan ada yang 5 km. berbeda dengan gunung-gunung yang ada di Arab Saudi semuanya memang pendek-pendek seperti ukuran bukit-bukit yang ada di Indonesia, tidak ada yang menjulang tinggi sampai ke awan”. Beliapun bergumam, “Ooo begitu”. bersambung …Artikel: www.firanda.com  
[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda] Naik Saudi AirlinesTidak berapa lama kemudian, mulailah para penumpang menaiki pesawat maskapai penerbangan Saudi Airlines. Aku ingatkan beliau bahwasanya beliau akan duduk bagian depan pesawat karena beliau di kelas eksekutif, adapun aku duduknya di belakang, karena berada di kelas ekonomi.Setelah kami di atas pesawat kebetulan aku duduk disamping kiri dua orang TKW yang pulang dari Arab Saudi ke Indonesia. Jadi posisiku no 3 dari jendela pesawat. Namun alhamdulillah setelah pesawat berangkat ada 4 kursi kosong di sebelah kiriku, akhirnya akupun pindah kursi duduk, dan 4 kursi yang kosong itu bisa dijadikan tempat tidur, lumayaan…, karena aku termasuk orang yang sulit untuk tidur di pesawat apalagi dalam kondisi duduk. Pesawat lepas landas sekitar pukul 7.30 malam. Tatkala jam 11 malam kondisiku antara tidur dan tidak. Karena memang kebiasaanku sulit untuk tidur di atas pesawat. Namun akhirnya akupun tertidur. Tiba-tiba sekitar pukul 12 malam ada yang membangunkan aku, kubuka kedua mataku, ternyata syaikh yang telah membangunkan aku. Beliau berkata, “Firanda, kapan adzan subuh?”. Pertanyaan ini wajar mengingat waktu Jakarta lebih maju 4 jam dari waktu Arab Saudi. Aku katakan, “Kira-kira 3 jam lagi ya syaikh”. Beliau berkata, “Hati-hati, jangan sampai kita terlambat sholat, kalau sudah tiba waktu sholat kamu ke bagian depan pesawat beritahu aku”.Setelah itu aku semakin gelisah, padahal ngantuk yang sangat berat sedang menyerang mataku. Tatkala tiba jam tiga mulailah pandanganku aku konsentrasikan ke arah luar jendela pesawat, siapa tahu terlihat cahaya putih tanda telah terbit fajar shodiq. Akan tetapi karena kondisiku yang agak jauh dari jendela membuat aku selalu ragu. Aku tidak bisa melihat dekat ke jendela, karena dihalangi  oleh dua kursi yang ditempati oleh dua orang TKW. Namun dari jauh nampak langit masih kelihatan gelap. Akhirnya tatkala pukul 3.45 subuh tampak cahaya di langit, akupun segera menuju ke bagian depan pesawat untuk memberitahu syaikh, ternyata aku mendapati beliau sudah selesai sholat subuh. Rupanya sudah masuk waktu sholat subuh sejak jam 3 tadi, hanya saja aku yang tidak bisa melihat langit dengan jelas. Akhirnya syaikh menyuruhku untuk segera berwudhu, kemudian menyuruhku untuk sholat sunnah fajar. Setelah itu akupun sholat subuh berjama’ah bersama salah seorang penumpang yang lain.Lihatlah bagaimana perhatian syaikh untuk bisa sholat subuh tepat pada waktunya dan di awal waktu, meskipun beliau sedang berada di atas pesawat. Setelah sholat akupun kembali ke kursiku di bagian belakang pesawatPesawat mendarat di tanah air tercintaBeberapa jam kemudian akhirnya pesawatpun mendarat di bumi tercinta Indonesia di Bandara Sukarno Hatta, Cengkareng, Jakarta, yaitu pada hari selasa, tepatnya sekitar pukul 12 siang WIB.Ketika turun dari pesawat aku melihat syaikh disapa oleh salah seorang penumpang pesawat yang juga bersafar dari Arab Saudi. Orangnya  agak tua dan naik kursi roda. Hatiku bertanya-tanya siapa gerangan orang ini, sepertinya kenal baik sama syaikh. Syaikh menjelaskan kepadaku, orang tersebut rupanya adalah orang kaya dan memiliki banyak kantor untuk mendatangkan tenaga kerja dari Indonesia ke Arab Saudi. Dan syaikh banyak ngobrol bersama dia, bahkan syaikh sempat menghadiahkan beberapa tulisan syaikh kepada orang tersebut tatkala di pesawat, diantaranya kitab beliau yang berjudul “Kunci-kunci kebaikan”, dan juga transkrip ceramah beliau yang berjudul “Sebab-sebab kebahagiaan”. Kata syaikh, “Yaa semoga bermanfaat bagi orang ini”. Hatiku bergumam, “Subhaanallah, syaikh… syaikh…, sempat-sempatnya berdakwah di pesawat!!?”Rencananya kami akan langsung melanjutkan safar menuju ke pulau Lombok pada pukul 5 sore, akan tetapi nampak keletihan pada wajah beliau. Akhirnya kru radiorodja menawarkan kepada beliau untuk beristirahat semalam di Jakarta untuk perawatan medis tradisional. Tadinya beliau masih nekat untuk tetap hari itu juga berangkat ke Lombok. Namun memang kondisi beliau yang agak payah, karena memang beliau baru saja bersafar ke Kuwait untuk mengisi pengajian dan beliau tiba di kota Madinah 2 hari sebelum keberangkatan ke Jakarta, terlebih lagi batuk yang beliau derita sudah hampir sebulan belum juga hilang. Akhirnya beliaupun memilih untuk beristirahat di Jakarta.Kamipun beranjak dari bandara menuju hotel milik salah seorang ikhwah. Beliaupun beristirahat di hotel tersebut. Tatkala tiba di hotel kamipun makan siang ditemani oleh si pemilik hotel yang juga sering mendengarkan ceramah syaikh di radiorodja. Syaikh menyuruh agar pemilik hotel tersebut duduk di hadapan beliau, adapun aku duduk disamping pemilik hotel tersebut untuk menterjemahkan pembicaraan antara syaikh dengan pemilik hotel itu.Pandanga syaikh tertuju pada beberapa jenis makanan yang aneh –yang tentunya tidak ada di Arab Saudi- maka beliau sempat bertanya kepadaku apa sih makanan tersebut?. Sayapun menjelaskan setiap makanan yang ditanyakan oleh beliau. Hingga akhirnya beliau menunjuk pada sebuah makanan yang kecil-kecil yang berwarna coklat yang terletak di atas sebuah piring kecil, maka aku katakan itu adalah kue. Beliaupun mencoba kue tersebut, ternyata makanan itu bukan kue akan tetapi ayam goreng yang dipotong kecil-kecil. Maka beliaupun berkata kepada para hadirin sambil bercanda, “Firanda ini kalau nerjemahin pengajian bener, akan tetapi kalau nerjemahkan makanan salah nerjemah”. Para hadirin yang ikut makan bersama kamipun tertawa.Tatkala kami sedang makan syaikh juga mengambil makanan lalu beliau sodorkan ke salah seorang penyiar di radiorojda seraya berkatat, “Si fulan ini harus makan lebih banyak karena badannya kurus”. Para hadirin kembali tertawa karena memang si penyiar radiorodja tersebut bertubuh kurus. Demikianlah syaikh terkadang bercanda untuk menyenangkan hati orang-orang yang di sekitar beliau.Usai makan siang syaikhpun diantar oleh pemilik hotel ke kamar yang telah di sediakan untuk beliau. Tatkala sampai di hotel beliaupun memberi hadiah kepada pemiliki hotel tersebut sabuah buku karya beliau yang berjudul “Kunci-kunci kebaikan”, dan tidak lupa beliau menulis di depan buku tersebut, “Hadiah untuk ustadz fulan dari Abdurrozzaq Al-Badr”. Subhaanallah syaikh Abdurrozaq menulis demikian untuk menyenangkan hati pemilik hotel tersebut. Beliau menuliskan namanya kemudian menyebut orang tersebut dengan didahului panggilan ustadz…, semuanya demi menyenangkan hati orang tersebut. Padahal aku tidak pernah melihat beliau melakukan tersebut kepada para penuntut ilmu. Jika beliau memberi hadiah buku kepada mereka maka tanpa menulis sesuatupun di buku tersebut. Penulisan tersebut kelihatannya sepele dan tidak membutuhkan tenaga dan waktu, tidak sampai satu menit, akan tetapi batapa besar rasa gembira yang terkesan di hati pemilik hotel tersebut.Pijit refleksi?!!Akhirnya syaihkpun beristirahat sebentar, dan selepas sholat isya maka datanglah seorang pakar herbal yang siap untuk mengobati dan memijit syaikh. Malam itu syaikh dipijit refleksi oleh orang tersebut. Kira-kira selama 1 jam setengah orang tersebut memijit syaikh, terkadang memijit bagian tubuh syaikh yang menimbulkan rasa kesakitan. Aku mengetahui dari mimik wajah syaikh yang menunjukan rasa kesakitan yang amat sangat, akan tetapi beliau bersabar. Aku bertanya kepada beliau, “Sakit ya syaikh?”, beliau menjawab, “Iya, akan tetapi aku sabar insyaa Allah”. Tidak sekalipun ada suara yang timbul dari beliau yang menandakan rasa sakit. Beliaupun diharuskan untuk meminum jamu yang telah diolah oleh orang tersebut, dan rasanya tentu tidak enak, akan tetapi tetap diminum oleh beliau.Rupanya syaikh cocok dengan tukang pijit tersebut, maka syaikh berkata kepadaku, “Apakah bisa akh fulan (si ahli herbal) ini ikut safar bersama kita ke Lombok?, kalau tidak memberatkan panitia?”. Alhamdulillah panitia menyanggupi hal tersebut.Keesokan harinya, kamipun berangkat menuju bandara untuk berangkat menuju pulau Lombok. Kami tiba di Bandara Jakarta lebih awal. Tatkala tiba di bandara, beliau minta untuk diantar di musholla, aku bersama ahli herbal tersebut menemani syaikh ke musholla. Sesampainya kami di musholla syaikh ke kamar kecil. Kamipun menunggu sambil ngobrol. Si ahli herbal sempat bertanya kepadaku beberapa pertanyaan. Diantaranya ia bertanya, “Apakah ustadz Firanda mengenal banyak syaikh, kalau iya siapa saja?”. Aku tatkala itu dengan spontan menjawab, “Aku kenal banyak syaikh, akan tetapi tidak seorangpun dari mereka yang mengenalku. Bahkan syaikh Ibrohim Ar-Ruhaili yang pernah mengajarku selama setahun kalau ketemu aku dia pasti ingat bahwa aku pernah menjadi murid beliau, akan tetapi beliau tidak tahu namaku, karena memang beliau tidak mengenalku. Apalagi syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili lebih-lebih lagi tidak mengenalku sama sekali. Yang dekat dengan syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili adalah Ustadz Abdullah Zain dan Ustad Anas Burhanuddin, dan yang dekat dengan syaikh Sulaiman adalah Ustadz Muhammad Arifin. Adapun yang aku kenal hanyalah syaikh Abdurrozzaq, itupun karena beliau pernah mengajarku selama dua tahun, dan sekarang menjadi dosen pembimbingku dalam menulis tesis selama tiga tahun. Kalau tidak tentunya beliau tidak akan mengenalku”.Ahli herbal ini agak sedikit terperanjat tatkala mendengar tuturanku ini. Kemudian dia berkomentar, “Ustad Firanda kok jawabannya lain, ada sebagian ustadz kalau ditanya ngaku-ngaku dekat dengan para masyaayikh”. Akupun terdiam…”Ketahuilah para pembaca yang budiman, bukanlah aku menceritakan hal ini untuk menunjukan bahwa aku seorang yang tawadhu –tidak demi Allah-, akan tetapi memang kenyataannya demikian, tidak seorang syaikhpun yang mengenalku.Bahkan betapa sering aku malu kalau ditanya oleh mahasiswa yang lain, “Siapakah dosen pembimbingmu dalam menulis tesis”, maka aku katakan, “Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr”. Kebanyakan mahasiswa yang mendengar jawaban ini spontan berkomentar, “Ni’mal musyrif”, yang artinya “Sebaik-baik dosen pembimbing adalah syaikh Abdurrozzaq”. Dan aku jika mendengar komentar ini selalu juga aku langsung menimpali dengan perkataanku, “Wa bi’sat tholib”, yang artinya, “Dan seburuk-buruknya murid yang dia bimbing adalah aku”. Komentar ini selalu aku lontarkan karena memang aku tidak merasa pantas dikatakan sebagai murid beliau. Sampai akhirnya ada seorang ustadz di Jedah yang menegurku, dengan perkataannya, “Ya Firanda, janganlah engkau berkata demikian, ana kawatir perkataanmu itu didoakan malaikat”, setelah itu aku tidak pernah berkomentar demikian.Bahkan tatkala ada seorang teman mahasiswa yang berkata, “Kalau mau menghubungi syaikh Abdurrozzaq hubungi saja Firanda karena dia dekat dengan syaikh”, maka akupun agak mangkel mendengar hal itu. Sesungguhnya rasa malu itu timbul tatkala orang-orang pada tahu bahwa aku adalah murid beliau, karena yang ada dibenakku seharusnya seorang murid bisa mencerminkan akhlak dan juga ilmu sang guru. Inilah yang menurutku sangat berat.Oleh karena itu aku tahu benar bahwa teman-teman mahasiswa di Madinah yang berada di jenjang S2 dan S3 yang bertahun-tahun belajar di majelis Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, -ada yang lima tahun, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun- tidak seorangpun dari mereka tatkala pulang ke Indonesia lantas membuat iklan pengajian “Hadirilah kajian yang akan disampaikan oleh ustadz Fulan murid syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad”. Karena itu aku tidak pernah mendapatkan di Arab Saudi satu pengumuman pengajianpun yang menyebutkan “Hadirilah pengajian syaikh fulan nuridnya syaih Utsaimin….”, “….fulan muridnya syaikh Bin Baaz..”Akan tetapi aku memaklumi memang sebagian kita ada yang mencantumkan dalam pengunguman bahwasanya ia adalah murid syaikh fulan dan tujuannya tidak lain adalah demi kemaslahatan masyarakat, karena terkadang masyarakat mungkin tidak tahu bahwasanya ia adalah orang yang telah banyak menuntut ilmu. Atau agar orang-orang awam yang melihat pengunguman tersebut tertarik untuk menghadiri pengajiannyaTidak lama kemudian syaikh keluar dari kamar kecil hendak berwudhu, tatkala itu beliau memakai sepatu, maka tatkala hendak ke tempat wudhu beliau berhenti sebentar, lantas bertanya kepada kami berdua yang sedang duduk ngobrol, “Firanda, apa tidak masalah aku ke tempat wudhu dengan mengenakan sepatu?”, dengan spontan aku menjawab, “Tidak jadi masalah syaikh, silahkan”. Rupanya bagi syaikh itu sebuah masalah, lalu beliau berkata, “Tolong tanyakan ke petugas kebersihan”. Akupun bertanya atau bahasa yang lebih tepatnya “meminta idzin” kepada petugas kebersihan tersebut, maka dengan serta merta ia mempersilahkan syaikh untuk tetap menggunakan sepatu beliau. Lalu syaikhpun memasuki mushola dan sholat sunnah, sementara aku dan ahli herbal tersebut tetap ngobrol menunggu tibanya jadwal keberangkatan pesawat. Ahli herbal tersebut agak terkagum dengan sikap syaikh tersebut seraya berkata, “Subhaanallah begitu saja kok syaikh minta idzin segala, kalau kita mungkin langsung nylonong aja makai sepatu ke tempat wudhu…!!??”.Akhirnya kamipun naik ke pesawat, dan Alhamdulillah panitia menyediakan tiket kelas eksekutif, akhirnya aku dan syaikh duduk di bagian paling depan pesawat Garuda.Setelah pesawat lepas landas, syaikh sempat cerita sebentar kepadaku. Beliau berkata, “Waktu aku balik dari Kuwait menuju Riyadh ternyata pilot pesawat salah seorang saudara dari seorang ikhwah di Kuwait yang ikut menghadiri pengajianku. Lantas sang pilot memberi salam kepadaku dan mempersilahkan aku untuk duduk bersama beliau di kop pilot. Lantas dia menceritakan kepadaku cara mengemudi pesawat. Sungguh menajkubkan tatkala kita duduk di depan, kita melihat dunia yang begitu luas dan indah. Dan tatkala akan mendarat pilot tersebut mengatakan kepadaku, “Wahai syaikh sekarang kita akan mendarat, dan ada dua cara pendaratan, dengan cara otomatis atau cara manual kita yang menggerakan, antum pilih yang mana?”. Aku berkata, “Aku pilih yang manual”, akhirnya kamipun mendarat”Demikianlah, terkadang syaikh bercerita kepadaku tentang kejadian-kejadian yang menakjubkan dan berkesan yang pernah dilewatinya.Kemudian setelah bercerita beliau berkata, “Firanda aku ingin tidur”, lantas beliaupun menjulurkan kaki beliau dan tidur. Beberapa kali pramugari mencoba membangunkan beliau dan menawarkan makanan atau minuman atau Koran dan majalah. Aku hanya mengatakan kepada pramugari tersebut, “Beliau hanya ingin tidur”. Di pulau Lombok yang indahAkhirnya pesawatpun mendarat di pulau yang sangat indah pulau Lombok pada hari rabu sekitar pukul 1.30 siang hari waktu Lombok. Kamipun dijemput oleh beberapa ikhwan. Syaikh memang terkagum-kagum dengan keindahan pulau ini. Waktu sudah menunjukan sudah lewat waktu sholat dhuhur. Kamipun singgah di rumah salah seorang ikhwan di Lombok, dan ia menjamu kami dan juga ustadz-ustadz lokal yang ada di Lombok untuk makan bersama. Mereka sempat bertanya kepadaku, “Apa sih yang disukai syaikh?”, maka akupun mengabarkan kepada mereka bahwa syaikh sangat suka sekali dengan buah durian. Akhirnya merekapun menghidangkan buah durian buat beliau. Ternyata syaikh telah mengenal buah durian ketika beliau bersafar ke Thailand.Setelah makan siang kamipun duduk-duduk dan berbincang-bincang di serambi rumah ikhwan tersebut. Syaikh masih terus memperhatikan keindahan pulau Lombok, bahkan beliau kagum melihat pohon-pohon yang indah yang ada di rumah ikhwan tersebut. Sempat beliau bertanya, “Pohon-pohon ini apakah berbuah atau hanya sebagai hiasan saja?”. Merekapun serta merta menjawab, “Hanya untuk hiasan”. Mereka juga berkata, “Yaa Syaikh, sayang waktu terbatas, kalau tidak, kita ingin mengajak antum berjalan-jalan ke pantai pulau Lombok yang terkenal sangat indah. Syaikh berkata, “Tidak perlu, bertemu dengan para ikhwan di pulau Lombok sudah merupakan kebahagiaan tersendiri dan keindahan”.Setelah itu kamipun berangkat menuju hotel, namun Alhamdulillah masih ada waktu kira-kira satu jam untuk berjalan-jalan melihat keindahan pulau Lombok. Setelah itu kita langsung berangkat dari hotel menuju tempat pengajian yang jaraknya kira-kira 2 jam perjalanan dari hotel tersebut. Beliau tidak sempat istirahat di hotel. Di hotel hanya meletakkan barang kemudian kita langsung melanjutkan perjalanan. Perjalanan membutuhkan waktu sekitar 2 jam.Di tengah perjalanan, salah seorang ustadz lokal di Lombok ingin membacakan matan al-Aqidah at-Thohawiyah. Syaikh mengizinkan hal itu. Maka selama di perjalanan ustadz tersebut membacakan matannya dan syaikh menyarah (menjelaskan) makna matan tersebut. Dan sang ustadz merekam penjelasan syaikh tersebut. Hingga akhirnya tatkala mau masuk waktu magrib dan syaikh masih terus melanjutkan penjelasannya di atas mobil akupun menegur ustadz tersebut dengan bahasa Indonesia, “Afwan ustadz, syaikh belum zikir petang, sekarang sudah mau masuk waktu maghrib, ana sarankan antum lanjutkan nanti saja setelah beliau mengisi pengajian”. Maka ustadz tersebutpun berhenti dari membaca matan aqidah tersebut. Serta merta syaikh langsung  berdzikir memanfaatkan waktu yang tersisa untuk dzikir petang hari. Beliau terus berdzikir hingga akhirnya kamipun masuk di areal mesjid tempat beliau akan mengisi pengajian. Ribuan orang telah berkumpul menantikan keadatangan beliau, mulai dari anak-anak hingga orang-orang tua. Beliau kemudian mengeluarkan korma yang beliau bawa dari Madinah kemudian beliau bagi-bagikan kepada anak-anak kecil. Beliau menjabat tangan anak-anak tersebut, yang sangat kelihatan dari pakaian mereka bahwa mereka adalah anak-anak orang miskin. Bahkan ada seorang yang sudah sangat tua yang ingin berjabat tangan dengan beliau, maka bukan hanya tangan beliau yang beliau ulur untuk menyambut salaman orang tua tersebut bahkan beliau memeluk orang tua tersebut. Pemandangan yang sangat mengharukan hingga akupun tak bisa menahan air mataku melihat kelembutan syaikh terhadap anak-anak dan orangtua tersebut. Sungguh sikap tawadhu yang semestinya setiap kita mencontohinya.Suatu adab yang tentunya setiap kita –apalagi kita orang Indonesia- mengetahuinya, yaitu yang muda harus menghormati yang tua. Bukankah Nabi pernah bersabdaلَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَاBukan dari kami orang yang tidak menghormati orang tua dan tidak menyayangi anak kecil (HR Ahmad 11/529 no 6937 dengan sanad yang shahih)Namun demikianlah terkadang syaitan memperdaya sebagian kita sehingga tatkala jika kita telah memiliki ilmu agama yang mumpuni sementara dihadapan kita ada orang tua atau yang lebih berumur dari kita namun tidak memiliki ilmu atau kurang ilmu agamanya akhirnya timbul perasaan meremehkan, atau kurang rasa hormat kita kepadanya. Seakan-akan yang harus dihormati hanyalah yang berilmu saja. Bukankah lebih tuanya umur seseorang juga merupakan sebab penghormatan sebagaimana hadits di atas?. Lihatlah bagaimana sikap syaikh yang beliau adalah seorang ulama bahkan telah mencapai gelar profesor sejak dulu, akan tetapi tetap beliau menunjukan rasa hormatnya kepada orang yang lebih tua. Bahkan orangtua yang dipeluk beliau sama sekali tidak dikenal oleh beliau, entah orang kaya atau orang miskin, entah berilmu atau tidakSyaikhpun mengimami sholat magrib, dan ini diluar kebiasaan beliau, karena selama saya bersafar bersama beliau baru kali inilah beliau mau menjadi imam tatkala sholat di mesjid. Kali ke dua tatkala beliau khutbah jum’at di masjid Agung di Surabaya, maka tentunya beliaulah yang menjadi imam karena beliaulah yang berkhutbah. Adapun di masjid-masjid lain, baik di Surabaya maupun di Jakarta beliau selalu menolak tatkala diminta untuk menjadi imam. Ini merupakan sikap tawadhu beliau, karena setiap  masjid tentunya ada imam rawatibnya, dan syaikh sama sekali tidak mau mengambil alih keimaman yang telah diemban oleh sang imam rawatib.Selepas sholat magrib syaikhpun menyampaikan ceramah beliau, dan aku menerjemahkan ceramah beliau tersebut. Meskipun aku agak grogi dan sempat salah menerjemahkan karena terlalu banyak ayat yang disebutkan oleh syaikh.Setelah menyampaikan materi pengajian dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masuk beliau balik bertanya kepada para hadirin tentang materi yang telah disampaikan. Sebelum beliau bertanya beliau berkata, “Ada tiga peserta yang selama aku menyampaikan materi mereka selalu mencatat materi tersebut. Meskipun banyak yang mencatat tapi aku memilih tiga orang ini”. Lalu syaikh menunjuk tiga orang tersebut, ternyata masih sangat kecil-kecil seumuran anak kelas 3 atau 4 SD. Lalu syaikh memberikan hadiah masing-masing anak 100 real. Kalau ukuran uang kita senilai sekitar 250 ribu rupiah. Setelah itu syaikh memberikan pertanyaan dan yang bisa menjawab diberi hadiah. Bahkan ada salah seorang hadirin yang diberi hadiah 200 real (500 ribu rupiah) karena jawabannya yang lengkap. Demikianlah beliau, begitu memperhatikan sunnah “memasukkan rasa gembira di hati sesama muslim”.Setelah pengajian berakhir kamipun makan malam di rumah salah seorang ikhwah dekat lokasi pengajian setelah itu kamipun kembali beranjak menuju hotel dengan menempuh perjalanan sekitar 2 jam. Syaikh tiba di hotel sekitar pukul 11.30 malam, sudah agak larut malam. Adapun jadwal keberangkatan kami ke Surabaya adalah jam 7 pagi, sehingga syaikh harus dijemput dari hotel jam 6 pagi untuk menuju ke bandara. Sebelum syaikh masuk ke kamar hotelnya untuk beristirahat beliau sempat bertanya untuk menegaskan kapan beliau dijemput. Beliau berkata, “Besok aku dijemput jam berapa untuk berangkat ke bandara?”. Maka panitiapun mengabarkan kepada beliau bahwa beliau akan dijemput pukul 6.Tatkala tiba pagi hari sebagian ikhwah yang ditugaskan untuk menjemput beliau di hotel sudah berada di hotel, hanya saja mereka datang agak lebih pagi ke hotel yaitu sebelum pukul 6 pagi.  Sesampainya mereka tiba di sana mereka pun mengetuk-ngetuk pintu kamar syaikh, akan tetapi mereka tidak mendapatkan jawaban dari dalam kamar syaikh. Akhirnya merekapun gelisah karena kawatir kalau syaikh ketiduran mengingat beliau semalam kurang istirahat. Mereka kembali mengetuk pintu tersebut akan tetapi hasilnya nihil, syaikh tetap saja tidak memberikan jawaban. Sementara waktu terus berjalan dan jadwal keberangkatan pesawat semakin mendekat. Para ikhwah yang hendak menjemput syaikh semakin gelisah dan bingung. Apa boleh buat akhirnya mereka terpaksa harus melaporkan hal ini kepada petugas hotel, agar petugas hotel membuka pintu kamar syaikh dengan menggunakan kunci hotel. Sebelum membuka pintu kamar petugas hotel kembali mengetuk-ngetuk pintu kamar syaikh. Bahkan bukan cuma mengetuk, tapi bahasa yang lebih pas adalah menggedor-gedor pintu kamar syaikh. Tidak berapa lama kemudian –sebelum pintu kamar dibuka dengan paksa- yaitu pada saat jam menunjukan pukul 6 tepat ternyata syaikh muncul.  Begitulah syaikh, sangat disiplin mengenai waktu, jika telah berjanji ketemu jam 6, maka beliau akan muncul jam 6 tepat.  Namun anehnya arah kemunculan beliau dari arah luar hotel, bukan dari dalam kamar. Rupanya selepas sholat subuh beliau berjalan-jalan menyisiri pantai yang ada di sekitar hotel. Memang syaikh hobinya jalan kaki. Beliau pernah berkata kepadaku, “Al-harokah zainah” yang artinya, “Olah raga itu bagus”.Selama bersafar bersama beliau beberapa kali beliau senang untuk berjalan kaki. Seakan-akan beliau memiliki jadwal untuk berjalan kaki setiap hari. Pernah ketika kami di Lombok beliau sempat turun dari mobil lalu berjalan lebih dahulu sekitar 8 menit dihadapan kita. Beliau berkata, Aku jalan lebih dahulu di depan, nanti kaliah nyusul dengan mobil kalian”. Hal serupa beliau lakukan tatkala aku dan beliau transit di bandara Singapura. Sebenarnya beliau diberikan kesempatan lebih dahulu untuk masuk pesawat mengingat beliau duduk di first class, bahkan petugas bandara datang untuk menawarkan beliau masuk terlebih dahulu melewati antrian penumpang yang panjang. Akan tetapi beliau menolak dan mengabarkan kepada petugas tersebut bahwa beliau akan masuk paling akhir setelah seluruh penumpang naik pesawat. Waktu untuk menunggu antrian beliau gunakan untuk sedikit membaca setelah itu beliaupun berjalan-jalan bolak-balik di ruang tunggu. Sekitar 15 menit beliau berjalan-jalan bolak-balik di ruang tunggu yang mungkin panjangnya sekitar 20 meter. Ternyata memang beliau memiliki jadwal khusus untuk jalan setiap harinyaKamipun berangkat menuju Surabaya naik pesawat Batavia air. Tatkala pesawat lepas landas syaikh memandang ke arah luar, beliau melihat bukit-bukit yang berwarna hijau yang ada di pulau Lombok. Beliau berkata kepadaku, “Sungguh hijau dan indah gunung-gunung di sini”. Akupun menimpali, “Syaikhonaa (guru kami), yang seperti itu kalau di Indonesia bukanlah gunung, akan tetapi namanya bukit. Karena gunung yang ada di Indonesia tingginya menjulang hingga menembus awan di langit. Bisa mencapai ketinggian 2 km, bahkan ada yang 5 km. berbeda dengan gunung-gunung yang ada di Arab Saudi semuanya memang pendek-pendek seperti ukuran bukit-bukit yang ada di Indonesia, tidak ada yang menjulang tinggi sampai ke awan”. Beliapun bergumam, “Ooo begitu”. bersambung …Artikel: www.firanda.com  


[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda] Naik Saudi AirlinesTidak berapa lama kemudian, mulailah para penumpang menaiki pesawat maskapai penerbangan Saudi Airlines. Aku ingatkan beliau bahwasanya beliau akan duduk bagian depan pesawat karena beliau di kelas eksekutif, adapun aku duduknya di belakang, karena berada di kelas ekonomi.Setelah kami di atas pesawat kebetulan aku duduk disamping kiri dua orang TKW yang pulang dari Arab Saudi ke Indonesia. Jadi posisiku no 3 dari jendela pesawat. Namun alhamdulillah setelah pesawat berangkat ada 4 kursi kosong di sebelah kiriku, akhirnya akupun pindah kursi duduk, dan 4 kursi yang kosong itu bisa dijadikan tempat tidur, lumayaan…, karena aku termasuk orang yang sulit untuk tidur di pesawat apalagi dalam kondisi duduk. Pesawat lepas landas sekitar pukul 7.30 malam. Tatkala jam 11 malam kondisiku antara tidur dan tidak. Karena memang kebiasaanku sulit untuk tidur di atas pesawat. Namun akhirnya akupun tertidur. Tiba-tiba sekitar pukul 12 malam ada yang membangunkan aku, kubuka kedua mataku, ternyata syaikh yang telah membangunkan aku. Beliau berkata, “Firanda, kapan adzan subuh?”. Pertanyaan ini wajar mengingat waktu Jakarta lebih maju 4 jam dari waktu Arab Saudi. Aku katakan, “Kira-kira 3 jam lagi ya syaikh”. Beliau berkata, “Hati-hati, jangan sampai kita terlambat sholat, kalau sudah tiba waktu sholat kamu ke bagian depan pesawat beritahu aku”.Setelah itu aku semakin gelisah, padahal ngantuk yang sangat berat sedang menyerang mataku. Tatkala tiba jam tiga mulailah pandanganku aku konsentrasikan ke arah luar jendela pesawat, siapa tahu terlihat cahaya putih tanda telah terbit fajar shodiq. Akan tetapi karena kondisiku yang agak jauh dari jendela membuat aku selalu ragu. Aku tidak bisa melihat dekat ke jendela, karena dihalangi  oleh dua kursi yang ditempati oleh dua orang TKW. Namun dari jauh nampak langit masih kelihatan gelap. Akhirnya tatkala pukul 3.45 subuh tampak cahaya di langit, akupun segera menuju ke bagian depan pesawat untuk memberitahu syaikh, ternyata aku mendapati beliau sudah selesai sholat subuh. Rupanya sudah masuk waktu sholat subuh sejak jam 3 tadi, hanya saja aku yang tidak bisa melihat langit dengan jelas. Akhirnya syaikh menyuruhku untuk segera berwudhu, kemudian menyuruhku untuk sholat sunnah fajar. Setelah itu akupun sholat subuh berjama’ah bersama salah seorang penumpang yang lain.Lihatlah bagaimana perhatian syaikh untuk bisa sholat subuh tepat pada waktunya dan di awal waktu, meskipun beliau sedang berada di atas pesawat. Setelah sholat akupun kembali ke kursiku di bagian belakang pesawatPesawat mendarat di tanah air tercintaBeberapa jam kemudian akhirnya pesawatpun mendarat di bumi tercinta Indonesia di Bandara Sukarno Hatta, Cengkareng, Jakarta, yaitu pada hari selasa, tepatnya sekitar pukul 12 siang WIB.Ketika turun dari pesawat aku melihat syaikh disapa oleh salah seorang penumpang pesawat yang juga bersafar dari Arab Saudi. Orangnya  agak tua dan naik kursi roda. Hatiku bertanya-tanya siapa gerangan orang ini, sepertinya kenal baik sama syaikh. Syaikh menjelaskan kepadaku, orang tersebut rupanya adalah orang kaya dan memiliki banyak kantor untuk mendatangkan tenaga kerja dari Indonesia ke Arab Saudi. Dan syaikh banyak ngobrol bersama dia, bahkan syaikh sempat menghadiahkan beberapa tulisan syaikh kepada orang tersebut tatkala di pesawat, diantaranya kitab beliau yang berjudul “Kunci-kunci kebaikan”, dan juga transkrip ceramah beliau yang berjudul “Sebab-sebab kebahagiaan”. Kata syaikh, “Yaa semoga bermanfaat bagi orang ini”. Hatiku bergumam, “Subhaanallah, syaikh… syaikh…, sempat-sempatnya berdakwah di pesawat!!?”Rencananya kami akan langsung melanjutkan safar menuju ke pulau Lombok pada pukul 5 sore, akan tetapi nampak keletihan pada wajah beliau. Akhirnya kru radiorodja menawarkan kepada beliau untuk beristirahat semalam di Jakarta untuk perawatan medis tradisional. Tadinya beliau masih nekat untuk tetap hari itu juga berangkat ke Lombok. Namun memang kondisi beliau yang agak payah, karena memang beliau baru saja bersafar ke Kuwait untuk mengisi pengajian dan beliau tiba di kota Madinah 2 hari sebelum keberangkatan ke Jakarta, terlebih lagi batuk yang beliau derita sudah hampir sebulan belum juga hilang. Akhirnya beliaupun memilih untuk beristirahat di Jakarta.Kamipun beranjak dari bandara menuju hotel milik salah seorang ikhwah. Beliaupun beristirahat di hotel tersebut. Tatkala tiba di hotel kamipun makan siang ditemani oleh si pemilik hotel yang juga sering mendengarkan ceramah syaikh di radiorodja. Syaikh menyuruh agar pemilik hotel tersebut duduk di hadapan beliau, adapun aku duduk disamping pemilik hotel tersebut untuk menterjemahkan pembicaraan antara syaikh dengan pemilik hotel itu.Pandanga syaikh tertuju pada beberapa jenis makanan yang aneh –yang tentunya tidak ada di Arab Saudi- maka beliau sempat bertanya kepadaku apa sih makanan tersebut?. Sayapun menjelaskan setiap makanan yang ditanyakan oleh beliau. Hingga akhirnya beliau menunjuk pada sebuah makanan yang kecil-kecil yang berwarna coklat yang terletak di atas sebuah piring kecil, maka aku katakan itu adalah kue. Beliaupun mencoba kue tersebut, ternyata makanan itu bukan kue akan tetapi ayam goreng yang dipotong kecil-kecil. Maka beliaupun berkata kepada para hadirin sambil bercanda, “Firanda ini kalau nerjemahin pengajian bener, akan tetapi kalau nerjemahkan makanan salah nerjemah”. Para hadirin yang ikut makan bersama kamipun tertawa.Tatkala kami sedang makan syaikh juga mengambil makanan lalu beliau sodorkan ke salah seorang penyiar di radiorojda seraya berkatat, “Si fulan ini harus makan lebih banyak karena badannya kurus”. Para hadirin kembali tertawa karena memang si penyiar radiorodja tersebut bertubuh kurus. Demikianlah syaikh terkadang bercanda untuk menyenangkan hati orang-orang yang di sekitar beliau.Usai makan siang syaikhpun diantar oleh pemilik hotel ke kamar yang telah di sediakan untuk beliau. Tatkala sampai di hotel beliaupun memberi hadiah kepada pemiliki hotel tersebut sabuah buku karya beliau yang berjudul “Kunci-kunci kebaikan”, dan tidak lupa beliau menulis di depan buku tersebut, “Hadiah untuk ustadz fulan dari Abdurrozzaq Al-Badr”. Subhaanallah syaikh Abdurrozaq menulis demikian untuk menyenangkan hati pemilik hotel tersebut. Beliau menuliskan namanya kemudian menyebut orang tersebut dengan didahului panggilan ustadz…, semuanya demi menyenangkan hati orang tersebut. Padahal aku tidak pernah melihat beliau melakukan tersebut kepada para penuntut ilmu. Jika beliau memberi hadiah buku kepada mereka maka tanpa menulis sesuatupun di buku tersebut. Penulisan tersebut kelihatannya sepele dan tidak membutuhkan tenaga dan waktu, tidak sampai satu menit, akan tetapi batapa besar rasa gembira yang terkesan di hati pemilik hotel tersebut.Pijit refleksi?!!Akhirnya syaihkpun beristirahat sebentar, dan selepas sholat isya maka datanglah seorang pakar herbal yang siap untuk mengobati dan memijit syaikh. Malam itu syaikh dipijit refleksi oleh orang tersebut. Kira-kira selama 1 jam setengah orang tersebut memijit syaikh, terkadang memijit bagian tubuh syaikh yang menimbulkan rasa kesakitan. Aku mengetahui dari mimik wajah syaikh yang menunjukan rasa kesakitan yang amat sangat, akan tetapi beliau bersabar. Aku bertanya kepada beliau, “Sakit ya syaikh?”, beliau menjawab, “Iya, akan tetapi aku sabar insyaa Allah”. Tidak sekalipun ada suara yang timbul dari beliau yang menandakan rasa sakit. Beliaupun diharuskan untuk meminum jamu yang telah diolah oleh orang tersebut, dan rasanya tentu tidak enak, akan tetapi tetap diminum oleh beliau.Rupanya syaikh cocok dengan tukang pijit tersebut, maka syaikh berkata kepadaku, “Apakah bisa akh fulan (si ahli herbal) ini ikut safar bersama kita ke Lombok?, kalau tidak memberatkan panitia?”. Alhamdulillah panitia menyanggupi hal tersebut.Keesokan harinya, kamipun berangkat menuju bandara untuk berangkat menuju pulau Lombok. Kami tiba di Bandara Jakarta lebih awal. Tatkala tiba di bandara, beliau minta untuk diantar di musholla, aku bersama ahli herbal tersebut menemani syaikh ke musholla. Sesampainya kami di musholla syaikh ke kamar kecil. Kamipun menunggu sambil ngobrol. Si ahli herbal sempat bertanya kepadaku beberapa pertanyaan. Diantaranya ia bertanya, “Apakah ustadz Firanda mengenal banyak syaikh, kalau iya siapa saja?”. Aku tatkala itu dengan spontan menjawab, “Aku kenal banyak syaikh, akan tetapi tidak seorangpun dari mereka yang mengenalku. Bahkan syaikh Ibrohim Ar-Ruhaili yang pernah mengajarku selama setahun kalau ketemu aku dia pasti ingat bahwa aku pernah menjadi murid beliau, akan tetapi beliau tidak tahu namaku, karena memang beliau tidak mengenalku. Apalagi syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili lebih-lebih lagi tidak mengenalku sama sekali. Yang dekat dengan syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili adalah Ustadz Abdullah Zain dan Ustad Anas Burhanuddin, dan yang dekat dengan syaikh Sulaiman adalah Ustadz Muhammad Arifin. Adapun yang aku kenal hanyalah syaikh Abdurrozzaq, itupun karena beliau pernah mengajarku selama dua tahun, dan sekarang menjadi dosen pembimbingku dalam menulis tesis selama tiga tahun. Kalau tidak tentunya beliau tidak akan mengenalku”.Ahli herbal ini agak sedikit terperanjat tatkala mendengar tuturanku ini. Kemudian dia berkomentar, “Ustad Firanda kok jawabannya lain, ada sebagian ustadz kalau ditanya ngaku-ngaku dekat dengan para masyaayikh”. Akupun terdiam…”Ketahuilah para pembaca yang budiman, bukanlah aku menceritakan hal ini untuk menunjukan bahwa aku seorang yang tawadhu –tidak demi Allah-, akan tetapi memang kenyataannya demikian, tidak seorang syaikhpun yang mengenalku.Bahkan betapa sering aku malu kalau ditanya oleh mahasiswa yang lain, “Siapakah dosen pembimbingmu dalam menulis tesis”, maka aku katakan, “Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr”. Kebanyakan mahasiswa yang mendengar jawaban ini spontan berkomentar, “Ni’mal musyrif”, yang artinya “Sebaik-baik dosen pembimbing adalah syaikh Abdurrozzaq”. Dan aku jika mendengar komentar ini selalu juga aku langsung menimpali dengan perkataanku, “Wa bi’sat tholib”, yang artinya, “Dan seburuk-buruknya murid yang dia bimbing adalah aku”. Komentar ini selalu aku lontarkan karena memang aku tidak merasa pantas dikatakan sebagai murid beliau. Sampai akhirnya ada seorang ustadz di Jedah yang menegurku, dengan perkataannya, “Ya Firanda, janganlah engkau berkata demikian, ana kawatir perkataanmu itu didoakan malaikat”, setelah itu aku tidak pernah berkomentar demikian.Bahkan tatkala ada seorang teman mahasiswa yang berkata, “Kalau mau menghubungi syaikh Abdurrozzaq hubungi saja Firanda karena dia dekat dengan syaikh”, maka akupun agak mangkel mendengar hal itu. Sesungguhnya rasa malu itu timbul tatkala orang-orang pada tahu bahwa aku adalah murid beliau, karena yang ada dibenakku seharusnya seorang murid bisa mencerminkan akhlak dan juga ilmu sang guru. Inilah yang menurutku sangat berat.Oleh karena itu aku tahu benar bahwa teman-teman mahasiswa di Madinah yang berada di jenjang S2 dan S3 yang bertahun-tahun belajar di majelis Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad, -ada yang lima tahun, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun- tidak seorangpun dari mereka tatkala pulang ke Indonesia lantas membuat iklan pengajian “Hadirilah kajian yang akan disampaikan oleh ustadz Fulan murid syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad”. Karena itu aku tidak pernah mendapatkan di Arab Saudi satu pengumuman pengajianpun yang menyebutkan “Hadirilah pengajian syaikh fulan nuridnya syaih Utsaimin….”, “….fulan muridnya syaikh Bin Baaz..”Akan tetapi aku memaklumi memang sebagian kita ada yang mencantumkan dalam pengunguman bahwasanya ia adalah murid syaikh fulan dan tujuannya tidak lain adalah demi kemaslahatan masyarakat, karena terkadang masyarakat mungkin tidak tahu bahwasanya ia adalah orang yang telah banyak menuntut ilmu. Atau agar orang-orang awam yang melihat pengunguman tersebut tertarik untuk menghadiri pengajiannyaTidak lama kemudian syaikh keluar dari kamar kecil hendak berwudhu, tatkala itu beliau memakai sepatu, maka tatkala hendak ke tempat wudhu beliau berhenti sebentar, lantas bertanya kepada kami berdua yang sedang duduk ngobrol, “Firanda, apa tidak masalah aku ke tempat wudhu dengan mengenakan sepatu?”, dengan spontan aku menjawab, “Tidak jadi masalah syaikh, silahkan”. Rupanya bagi syaikh itu sebuah masalah, lalu beliau berkata, “Tolong tanyakan ke petugas kebersihan”. Akupun bertanya atau bahasa yang lebih tepatnya “meminta idzin” kepada petugas kebersihan tersebut, maka dengan serta merta ia mempersilahkan syaikh untuk tetap menggunakan sepatu beliau. Lalu syaikhpun memasuki mushola dan sholat sunnah, sementara aku dan ahli herbal tersebut tetap ngobrol menunggu tibanya jadwal keberangkatan pesawat. Ahli herbal tersebut agak terkagum dengan sikap syaikh tersebut seraya berkata, “Subhaanallah begitu saja kok syaikh minta idzin segala, kalau kita mungkin langsung nylonong aja makai sepatu ke tempat wudhu…!!??”.Akhirnya kamipun naik ke pesawat, dan Alhamdulillah panitia menyediakan tiket kelas eksekutif, akhirnya aku dan syaikh duduk di bagian paling depan pesawat Garuda.Setelah pesawat lepas landas, syaikh sempat cerita sebentar kepadaku. Beliau berkata, “Waktu aku balik dari Kuwait menuju Riyadh ternyata pilot pesawat salah seorang saudara dari seorang ikhwah di Kuwait yang ikut menghadiri pengajianku. Lantas sang pilot memberi salam kepadaku dan mempersilahkan aku untuk duduk bersama beliau di kop pilot. Lantas dia menceritakan kepadaku cara mengemudi pesawat. Sungguh menajkubkan tatkala kita duduk di depan, kita melihat dunia yang begitu luas dan indah. Dan tatkala akan mendarat pilot tersebut mengatakan kepadaku, “Wahai syaikh sekarang kita akan mendarat, dan ada dua cara pendaratan, dengan cara otomatis atau cara manual kita yang menggerakan, antum pilih yang mana?”. Aku berkata, “Aku pilih yang manual”, akhirnya kamipun mendarat”Demikianlah, terkadang syaikh bercerita kepadaku tentang kejadian-kejadian yang menakjubkan dan berkesan yang pernah dilewatinya.Kemudian setelah bercerita beliau berkata, “Firanda aku ingin tidur”, lantas beliaupun menjulurkan kaki beliau dan tidur. Beberapa kali pramugari mencoba membangunkan beliau dan menawarkan makanan atau minuman atau Koran dan majalah. Aku hanya mengatakan kepada pramugari tersebut, “Beliau hanya ingin tidur”. Di pulau Lombok yang indahAkhirnya pesawatpun mendarat di pulau yang sangat indah pulau Lombok pada hari rabu sekitar pukul 1.30 siang hari waktu Lombok. Kamipun dijemput oleh beberapa ikhwan. Syaikh memang terkagum-kagum dengan keindahan pulau ini. Waktu sudah menunjukan sudah lewat waktu sholat dhuhur. Kamipun singgah di rumah salah seorang ikhwan di Lombok, dan ia menjamu kami dan juga ustadz-ustadz lokal yang ada di Lombok untuk makan bersama. Mereka sempat bertanya kepadaku, “Apa sih yang disukai syaikh?”, maka akupun mengabarkan kepada mereka bahwa syaikh sangat suka sekali dengan buah durian. Akhirnya merekapun menghidangkan buah durian buat beliau. Ternyata syaikh telah mengenal buah durian ketika beliau bersafar ke Thailand.Setelah makan siang kamipun duduk-duduk dan berbincang-bincang di serambi rumah ikhwan tersebut. Syaikh masih terus memperhatikan keindahan pulau Lombok, bahkan beliau kagum melihat pohon-pohon yang indah yang ada di rumah ikhwan tersebut. Sempat beliau bertanya, “Pohon-pohon ini apakah berbuah atau hanya sebagai hiasan saja?”. Merekapun serta merta menjawab, “Hanya untuk hiasan”. Mereka juga berkata, “Yaa Syaikh, sayang waktu terbatas, kalau tidak, kita ingin mengajak antum berjalan-jalan ke pantai pulau Lombok yang terkenal sangat indah. Syaikh berkata, “Tidak perlu, bertemu dengan para ikhwan di pulau Lombok sudah merupakan kebahagiaan tersendiri dan keindahan”.Setelah itu kamipun berangkat menuju hotel, namun Alhamdulillah masih ada waktu kira-kira satu jam untuk berjalan-jalan melihat keindahan pulau Lombok. Setelah itu kita langsung berangkat dari hotel menuju tempat pengajian yang jaraknya kira-kira 2 jam perjalanan dari hotel tersebut. Beliau tidak sempat istirahat di hotel. Di hotel hanya meletakkan barang kemudian kita langsung melanjutkan perjalanan. Perjalanan membutuhkan waktu sekitar 2 jam.Di tengah perjalanan, salah seorang ustadz lokal di Lombok ingin membacakan matan al-Aqidah at-Thohawiyah. Syaikh mengizinkan hal itu. Maka selama di perjalanan ustadz tersebut membacakan matannya dan syaikh menyarah (menjelaskan) makna matan tersebut. Dan sang ustadz merekam penjelasan syaikh tersebut. Hingga akhirnya tatkala mau masuk waktu magrib dan syaikh masih terus melanjutkan penjelasannya di atas mobil akupun menegur ustadz tersebut dengan bahasa Indonesia, “Afwan ustadz, syaikh belum zikir petang, sekarang sudah mau masuk waktu maghrib, ana sarankan antum lanjutkan nanti saja setelah beliau mengisi pengajian”. Maka ustadz tersebutpun berhenti dari membaca matan aqidah tersebut. Serta merta syaikh langsung  berdzikir memanfaatkan waktu yang tersisa untuk dzikir petang hari. Beliau terus berdzikir hingga akhirnya kamipun masuk di areal mesjid tempat beliau akan mengisi pengajian. Ribuan orang telah berkumpul menantikan keadatangan beliau, mulai dari anak-anak hingga orang-orang tua. Beliau kemudian mengeluarkan korma yang beliau bawa dari Madinah kemudian beliau bagi-bagikan kepada anak-anak kecil. Beliau menjabat tangan anak-anak tersebut, yang sangat kelihatan dari pakaian mereka bahwa mereka adalah anak-anak orang miskin. Bahkan ada seorang yang sudah sangat tua yang ingin berjabat tangan dengan beliau, maka bukan hanya tangan beliau yang beliau ulur untuk menyambut salaman orang tua tersebut bahkan beliau memeluk orang tua tersebut. Pemandangan yang sangat mengharukan hingga akupun tak bisa menahan air mataku melihat kelembutan syaikh terhadap anak-anak dan orangtua tersebut. Sungguh sikap tawadhu yang semestinya setiap kita mencontohinya.Suatu adab yang tentunya setiap kita –apalagi kita orang Indonesia- mengetahuinya, yaitu yang muda harus menghormati yang tua. Bukankah Nabi pernah bersabdaلَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَاBukan dari kami orang yang tidak menghormati orang tua dan tidak menyayangi anak kecil (HR Ahmad 11/529 no 6937 dengan sanad yang shahih)Namun demikianlah terkadang syaitan memperdaya sebagian kita sehingga tatkala jika kita telah memiliki ilmu agama yang mumpuni sementara dihadapan kita ada orang tua atau yang lebih berumur dari kita namun tidak memiliki ilmu atau kurang ilmu agamanya akhirnya timbul perasaan meremehkan, atau kurang rasa hormat kita kepadanya. Seakan-akan yang harus dihormati hanyalah yang berilmu saja. Bukankah lebih tuanya umur seseorang juga merupakan sebab penghormatan sebagaimana hadits di atas?. Lihatlah bagaimana sikap syaikh yang beliau adalah seorang ulama bahkan telah mencapai gelar profesor sejak dulu, akan tetapi tetap beliau menunjukan rasa hormatnya kepada orang yang lebih tua. Bahkan orangtua yang dipeluk beliau sama sekali tidak dikenal oleh beliau, entah orang kaya atau orang miskin, entah berilmu atau tidakSyaikhpun mengimami sholat magrib, dan ini diluar kebiasaan beliau, karena selama saya bersafar bersama beliau baru kali inilah beliau mau menjadi imam tatkala sholat di mesjid. Kali ke dua tatkala beliau khutbah jum’at di masjid Agung di Surabaya, maka tentunya beliaulah yang menjadi imam karena beliaulah yang berkhutbah. Adapun di masjid-masjid lain, baik di Surabaya maupun di Jakarta beliau selalu menolak tatkala diminta untuk menjadi imam. Ini merupakan sikap tawadhu beliau, karena setiap  masjid tentunya ada imam rawatibnya, dan syaikh sama sekali tidak mau mengambil alih keimaman yang telah diemban oleh sang imam rawatib.Selepas sholat magrib syaikhpun menyampaikan ceramah beliau, dan aku menerjemahkan ceramah beliau tersebut. Meskipun aku agak grogi dan sempat salah menerjemahkan karena terlalu banyak ayat yang disebutkan oleh syaikh.Setelah menyampaikan materi pengajian dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang masuk beliau balik bertanya kepada para hadirin tentang materi yang telah disampaikan. Sebelum beliau bertanya beliau berkata, “Ada tiga peserta yang selama aku menyampaikan materi mereka selalu mencatat materi tersebut. Meskipun banyak yang mencatat tapi aku memilih tiga orang ini”. Lalu syaikh menunjuk tiga orang tersebut, ternyata masih sangat kecil-kecil seumuran anak kelas 3 atau 4 SD. Lalu syaikh memberikan hadiah masing-masing anak 100 real. Kalau ukuran uang kita senilai sekitar 250 ribu rupiah. Setelah itu syaikh memberikan pertanyaan dan yang bisa menjawab diberi hadiah. Bahkan ada salah seorang hadirin yang diberi hadiah 200 real (500 ribu rupiah) karena jawabannya yang lengkap. Demikianlah beliau, begitu memperhatikan sunnah “memasukkan rasa gembira di hati sesama muslim”.Setelah pengajian berakhir kamipun makan malam di rumah salah seorang ikhwah dekat lokasi pengajian setelah itu kamipun kembali beranjak menuju hotel dengan menempuh perjalanan sekitar 2 jam. Syaikh tiba di hotel sekitar pukul 11.30 malam, sudah agak larut malam. Adapun jadwal keberangkatan kami ke Surabaya adalah jam 7 pagi, sehingga syaikh harus dijemput dari hotel jam 6 pagi untuk menuju ke bandara. Sebelum syaikh masuk ke kamar hotelnya untuk beristirahat beliau sempat bertanya untuk menegaskan kapan beliau dijemput. Beliau berkata, “Besok aku dijemput jam berapa untuk berangkat ke bandara?”. Maka panitiapun mengabarkan kepada beliau bahwa beliau akan dijemput pukul 6.Tatkala tiba pagi hari sebagian ikhwah yang ditugaskan untuk menjemput beliau di hotel sudah berada di hotel, hanya saja mereka datang agak lebih pagi ke hotel yaitu sebelum pukul 6 pagi.  Sesampainya mereka tiba di sana mereka pun mengetuk-ngetuk pintu kamar syaikh, akan tetapi mereka tidak mendapatkan jawaban dari dalam kamar syaikh. Akhirnya merekapun gelisah karena kawatir kalau syaikh ketiduran mengingat beliau semalam kurang istirahat. Mereka kembali mengetuk pintu tersebut akan tetapi hasilnya nihil, syaikh tetap saja tidak memberikan jawaban. Sementara waktu terus berjalan dan jadwal keberangkatan pesawat semakin mendekat. Para ikhwah yang hendak menjemput syaikh semakin gelisah dan bingung. Apa boleh buat akhirnya mereka terpaksa harus melaporkan hal ini kepada petugas hotel, agar petugas hotel membuka pintu kamar syaikh dengan menggunakan kunci hotel. Sebelum membuka pintu kamar petugas hotel kembali mengetuk-ngetuk pintu kamar syaikh. Bahkan bukan cuma mengetuk, tapi bahasa yang lebih pas adalah menggedor-gedor pintu kamar syaikh. Tidak berapa lama kemudian –sebelum pintu kamar dibuka dengan paksa- yaitu pada saat jam menunjukan pukul 6 tepat ternyata syaikh muncul.  Begitulah syaikh, sangat disiplin mengenai waktu, jika telah berjanji ketemu jam 6, maka beliau akan muncul jam 6 tepat.  Namun anehnya arah kemunculan beliau dari arah luar hotel, bukan dari dalam kamar. Rupanya selepas sholat subuh beliau berjalan-jalan menyisiri pantai yang ada di sekitar hotel. Memang syaikh hobinya jalan kaki. Beliau pernah berkata kepadaku, “Al-harokah zainah” yang artinya, “Olah raga itu bagus”.Selama bersafar bersama beliau beberapa kali beliau senang untuk berjalan kaki. Seakan-akan beliau memiliki jadwal untuk berjalan kaki setiap hari. Pernah ketika kami di Lombok beliau sempat turun dari mobil lalu berjalan lebih dahulu sekitar 8 menit dihadapan kita. Beliau berkata, Aku jalan lebih dahulu di depan, nanti kaliah nyusul dengan mobil kalian”. Hal serupa beliau lakukan tatkala aku dan beliau transit di bandara Singapura. Sebenarnya beliau diberikan kesempatan lebih dahulu untuk masuk pesawat mengingat beliau duduk di first class, bahkan petugas bandara datang untuk menawarkan beliau masuk terlebih dahulu melewati antrian penumpang yang panjang. Akan tetapi beliau menolak dan mengabarkan kepada petugas tersebut bahwa beliau akan masuk paling akhir setelah seluruh penumpang naik pesawat. Waktu untuk menunggu antrian beliau gunakan untuk sedikit membaca setelah itu beliaupun berjalan-jalan bolak-balik di ruang tunggu. Sekitar 15 menit beliau berjalan-jalan bolak-balik di ruang tunggu yang mungkin panjangnya sekitar 20 meter. Ternyata memang beliau memiliki jadwal khusus untuk jalan setiap harinyaKamipun berangkat menuju Surabaya naik pesawat Batavia air. Tatkala pesawat lepas landas syaikh memandang ke arah luar, beliau melihat bukit-bukit yang berwarna hijau yang ada di pulau Lombok. Beliau berkata kepadaku, “Sungguh hijau dan indah gunung-gunung di sini”. Akupun menimpali, “Syaikhonaa (guru kami), yang seperti itu kalau di Indonesia bukanlah gunung, akan tetapi namanya bukit. Karena gunung yang ada di Indonesia tingginya menjulang hingga menembus awan di langit. Bisa mencapai ketinggian 2 km, bahkan ada yang 5 km. berbeda dengan gunung-gunung yang ada di Arab Saudi semuanya memang pendek-pendek seperti ukuran bukit-bukit yang ada di Indonesia, tidak ada yang menjulang tinggi sampai ke awan”. Beliapun bergumam, “Ooo begitu”. bersambung …Artikel: www.firanda.com  

Mengusap Debu Ketika Shalat

Kadang tempat shalat atau tempat sujud terlihat kotor sehingga membuat kita mesti menyingkirkan debu yang ada saat kita shalat, atau membersihkan ketika ada debu yang menempel di dahi di pertengahan shalat. Islam mengajarkan agar kita tidak terlalu disibukkan dalam hal semacam ini ketika kita shalat. Perhatikan bahasan sederhana berikut. Mu’aiqib mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada seseorang yang mengusap debu ketika sujud, إِنْ كُنْتَ فَاعِلاً فَوَاحِدَةً “Jika engkau mau mengusapnya, maka cukup sekali saja.” (HR. Bukhari no. 1207 dan Muslim no. 546) [Bukhari: 27-Beberapa Bab Mengenai Amalan dalam Shalat, 8-Bab Mengusap Debu dalam Shalat] Dalam lafazh lain, dari Mu’aiqib, dia mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan mengenai mengusap tempat sujud –yaitu debu-. Beliau bersabda, إِنْ كُنْتَ لاَ بُدَّ فَاعِلاً فَوَاحِدَةً “Jika engkau mau mengusapnya, maka cukup sekali saja.” (HR. Muslim no. 546) [Muslim: 6-Kitab Al Masajid, 13-Bab Terlarang Mengusap Debu dalam Shalat] Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarakfuri mengatakan, “Ini adalah larangan mengusap debu di pertengahan shalat.” (Minnatul Mun’im fi Syarhi Shohihil Muslim, 1/349) An Nawawi menjelaskan mengenai hikmah dilarangnya hal ini, “Janganlah mengusap debu (di pertengahan shalat). Jika ingin mengusap debu, maka lakukanlah sekali saja, tidak boleh lebih. Hukum hal ini adalah makruh (makruh tanzih). Para ulama sepakat bahwa mengusap debu adalah suatu hal yang terlarang karena perbuatan semacam ini akan menghilangkan ketawadhu’an dan akan melalaikan manusia ketika shalat. Al Qodhi mengatakan, “Para ulama (salaf) melarang mengusap debu dan semacamnya yang melekat di dahi ketika shalat dan sebelum berpaling dari tempat sujud.” (Syarh Muslim, 5/37) Pelajaran Berharga Pertama, tidak sepatutnya seseorang melakukan tindakan yang sia-sia dan banyak bergerak ketika shalat. Oleh karena itu dilarang mengusap debu ketika shalat, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Kedua, jika seseorang butuh bergerak, maka dibolehkan namun cukup sekadarnya saja, yaitu cuma sekali lalu dan tidak boleh lebih dari itu. Ketiga, hikmah dari larangan ini adalah disebutkan dalam hadits lainnya bahwa keadaan seperti itu adalah sebab datangnya rahmat. Namun alasan seperti ini berdasarkan hadits yang lemah (dho’if). Keempat, dianjurkan bagi orang yang ingin melaksanakan shalat, hendaklah ia membersihkan tempat shalat dan tempat sujudnya agar ia tidak lagi sibuk membersihkan atau mengusapnya di pertengahan shalat. Kelima, mayoritas ulama (jumhur ulama) membawa larangan dalam hadits ini pada hukum makruh, bukan haram karena gerakan yang dilakukan tidaklah banyak. (Pelajaran berharga ini disarikan dari Tawdhihul Ahkam dan Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, 2/485) Yogyakarta, 24 Rabi’ul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Bagian Dahi Tertutup Mukena Saat Sujud Ketika Shalat, Batalkah Shalatnya? Berbicara Ketika Shalat dalam Keadaan Lupa dan Tidak Tahu

Mengusap Debu Ketika Shalat

Kadang tempat shalat atau tempat sujud terlihat kotor sehingga membuat kita mesti menyingkirkan debu yang ada saat kita shalat, atau membersihkan ketika ada debu yang menempel di dahi di pertengahan shalat. Islam mengajarkan agar kita tidak terlalu disibukkan dalam hal semacam ini ketika kita shalat. Perhatikan bahasan sederhana berikut. Mu’aiqib mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada seseorang yang mengusap debu ketika sujud, إِنْ كُنْتَ فَاعِلاً فَوَاحِدَةً “Jika engkau mau mengusapnya, maka cukup sekali saja.” (HR. Bukhari no. 1207 dan Muslim no. 546) [Bukhari: 27-Beberapa Bab Mengenai Amalan dalam Shalat, 8-Bab Mengusap Debu dalam Shalat] Dalam lafazh lain, dari Mu’aiqib, dia mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan mengenai mengusap tempat sujud –yaitu debu-. Beliau bersabda, إِنْ كُنْتَ لاَ بُدَّ فَاعِلاً فَوَاحِدَةً “Jika engkau mau mengusapnya, maka cukup sekali saja.” (HR. Muslim no. 546) [Muslim: 6-Kitab Al Masajid, 13-Bab Terlarang Mengusap Debu dalam Shalat] Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarakfuri mengatakan, “Ini adalah larangan mengusap debu di pertengahan shalat.” (Minnatul Mun’im fi Syarhi Shohihil Muslim, 1/349) An Nawawi menjelaskan mengenai hikmah dilarangnya hal ini, “Janganlah mengusap debu (di pertengahan shalat). Jika ingin mengusap debu, maka lakukanlah sekali saja, tidak boleh lebih. Hukum hal ini adalah makruh (makruh tanzih). Para ulama sepakat bahwa mengusap debu adalah suatu hal yang terlarang karena perbuatan semacam ini akan menghilangkan ketawadhu’an dan akan melalaikan manusia ketika shalat. Al Qodhi mengatakan, “Para ulama (salaf) melarang mengusap debu dan semacamnya yang melekat di dahi ketika shalat dan sebelum berpaling dari tempat sujud.” (Syarh Muslim, 5/37) Pelajaran Berharga Pertama, tidak sepatutnya seseorang melakukan tindakan yang sia-sia dan banyak bergerak ketika shalat. Oleh karena itu dilarang mengusap debu ketika shalat, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Kedua, jika seseorang butuh bergerak, maka dibolehkan namun cukup sekadarnya saja, yaitu cuma sekali lalu dan tidak boleh lebih dari itu. Ketiga, hikmah dari larangan ini adalah disebutkan dalam hadits lainnya bahwa keadaan seperti itu adalah sebab datangnya rahmat. Namun alasan seperti ini berdasarkan hadits yang lemah (dho’if). Keempat, dianjurkan bagi orang yang ingin melaksanakan shalat, hendaklah ia membersihkan tempat shalat dan tempat sujudnya agar ia tidak lagi sibuk membersihkan atau mengusapnya di pertengahan shalat. Kelima, mayoritas ulama (jumhur ulama) membawa larangan dalam hadits ini pada hukum makruh, bukan haram karena gerakan yang dilakukan tidaklah banyak. (Pelajaran berharga ini disarikan dari Tawdhihul Ahkam dan Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, 2/485) Yogyakarta, 24 Rabi’ul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Bagian Dahi Tertutup Mukena Saat Sujud Ketika Shalat, Batalkah Shalatnya? Berbicara Ketika Shalat dalam Keadaan Lupa dan Tidak Tahu
Kadang tempat shalat atau tempat sujud terlihat kotor sehingga membuat kita mesti menyingkirkan debu yang ada saat kita shalat, atau membersihkan ketika ada debu yang menempel di dahi di pertengahan shalat. Islam mengajarkan agar kita tidak terlalu disibukkan dalam hal semacam ini ketika kita shalat. Perhatikan bahasan sederhana berikut. Mu’aiqib mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada seseorang yang mengusap debu ketika sujud, إِنْ كُنْتَ فَاعِلاً فَوَاحِدَةً “Jika engkau mau mengusapnya, maka cukup sekali saja.” (HR. Bukhari no. 1207 dan Muslim no. 546) [Bukhari: 27-Beberapa Bab Mengenai Amalan dalam Shalat, 8-Bab Mengusap Debu dalam Shalat] Dalam lafazh lain, dari Mu’aiqib, dia mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan mengenai mengusap tempat sujud –yaitu debu-. Beliau bersabda, إِنْ كُنْتَ لاَ بُدَّ فَاعِلاً فَوَاحِدَةً “Jika engkau mau mengusapnya, maka cukup sekali saja.” (HR. Muslim no. 546) [Muslim: 6-Kitab Al Masajid, 13-Bab Terlarang Mengusap Debu dalam Shalat] Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarakfuri mengatakan, “Ini adalah larangan mengusap debu di pertengahan shalat.” (Minnatul Mun’im fi Syarhi Shohihil Muslim, 1/349) An Nawawi menjelaskan mengenai hikmah dilarangnya hal ini, “Janganlah mengusap debu (di pertengahan shalat). Jika ingin mengusap debu, maka lakukanlah sekali saja, tidak boleh lebih. Hukum hal ini adalah makruh (makruh tanzih). Para ulama sepakat bahwa mengusap debu adalah suatu hal yang terlarang karena perbuatan semacam ini akan menghilangkan ketawadhu’an dan akan melalaikan manusia ketika shalat. Al Qodhi mengatakan, “Para ulama (salaf) melarang mengusap debu dan semacamnya yang melekat di dahi ketika shalat dan sebelum berpaling dari tempat sujud.” (Syarh Muslim, 5/37) Pelajaran Berharga Pertama, tidak sepatutnya seseorang melakukan tindakan yang sia-sia dan banyak bergerak ketika shalat. Oleh karena itu dilarang mengusap debu ketika shalat, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Kedua, jika seseorang butuh bergerak, maka dibolehkan namun cukup sekadarnya saja, yaitu cuma sekali lalu dan tidak boleh lebih dari itu. Ketiga, hikmah dari larangan ini adalah disebutkan dalam hadits lainnya bahwa keadaan seperti itu adalah sebab datangnya rahmat. Namun alasan seperti ini berdasarkan hadits yang lemah (dho’if). Keempat, dianjurkan bagi orang yang ingin melaksanakan shalat, hendaklah ia membersihkan tempat shalat dan tempat sujudnya agar ia tidak lagi sibuk membersihkan atau mengusapnya di pertengahan shalat. Kelima, mayoritas ulama (jumhur ulama) membawa larangan dalam hadits ini pada hukum makruh, bukan haram karena gerakan yang dilakukan tidaklah banyak. (Pelajaran berharga ini disarikan dari Tawdhihul Ahkam dan Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, 2/485) Yogyakarta, 24 Rabi’ul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Bagian Dahi Tertutup Mukena Saat Sujud Ketika Shalat, Batalkah Shalatnya? Berbicara Ketika Shalat dalam Keadaan Lupa dan Tidak Tahu


Kadang tempat shalat atau tempat sujud terlihat kotor sehingga membuat kita mesti menyingkirkan debu yang ada saat kita shalat, atau membersihkan ketika ada debu yang menempel di dahi di pertengahan shalat. Islam mengajarkan agar kita tidak terlalu disibukkan dalam hal semacam ini ketika kita shalat. Perhatikan bahasan sederhana berikut. Mu’aiqib mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada seseorang yang mengusap debu ketika sujud, إِنْ كُنْتَ فَاعِلاً فَوَاحِدَةً “Jika engkau mau mengusapnya, maka cukup sekali saja.” (HR. Bukhari no. 1207 dan Muslim no. 546) [Bukhari: 27-Beberapa Bab Mengenai Amalan dalam Shalat, 8-Bab Mengusap Debu dalam Shalat] Dalam lafazh lain, dari Mu’aiqib, dia mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan mengenai mengusap tempat sujud –yaitu debu-. Beliau bersabda, إِنْ كُنْتَ لاَ بُدَّ فَاعِلاً فَوَاحِدَةً “Jika engkau mau mengusapnya, maka cukup sekali saja.” (HR. Muslim no. 546) [Muslim: 6-Kitab Al Masajid, 13-Bab Terlarang Mengusap Debu dalam Shalat] Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarakfuri mengatakan, “Ini adalah larangan mengusap debu di pertengahan shalat.” (Minnatul Mun’im fi Syarhi Shohihil Muslim, 1/349) An Nawawi menjelaskan mengenai hikmah dilarangnya hal ini, “Janganlah mengusap debu (di pertengahan shalat). Jika ingin mengusap debu, maka lakukanlah sekali saja, tidak boleh lebih. Hukum hal ini adalah makruh (makruh tanzih). Para ulama sepakat bahwa mengusap debu adalah suatu hal yang terlarang karena perbuatan semacam ini akan menghilangkan ketawadhu’an dan akan melalaikan manusia ketika shalat. Al Qodhi mengatakan, “Para ulama (salaf) melarang mengusap debu dan semacamnya yang melekat di dahi ketika shalat dan sebelum berpaling dari tempat sujud.” (Syarh Muslim, 5/37) Pelajaran Berharga Pertama, tidak sepatutnya seseorang melakukan tindakan yang sia-sia dan banyak bergerak ketika shalat. Oleh karena itu dilarang mengusap debu ketika shalat, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Kedua, jika seseorang butuh bergerak, maka dibolehkan namun cukup sekadarnya saja, yaitu cuma sekali lalu dan tidak boleh lebih dari itu. Ketiga, hikmah dari larangan ini adalah disebutkan dalam hadits lainnya bahwa keadaan seperti itu adalah sebab datangnya rahmat. Namun alasan seperti ini berdasarkan hadits yang lemah (dho’if). Keempat, dianjurkan bagi orang yang ingin melaksanakan shalat, hendaklah ia membersihkan tempat shalat dan tempat sujudnya agar ia tidak lagi sibuk membersihkan atau mengusapnya di pertengahan shalat. Kelima, mayoritas ulama (jumhur ulama) membawa larangan dalam hadits ini pada hukum makruh, bukan haram karena gerakan yang dilakukan tidaklah banyak. (Pelajaran berharga ini disarikan dari Tawdhihul Ahkam dan Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, 2/485) Yogyakarta, 24 Rabi’ul Awwal 1430 H www.rumaysho.com Baca Juga: Bagian Dahi Tertutup Mukena Saat Sujud Ketika Shalat, Batalkah Shalatnya? Berbicara Ketika Shalat dalam Keadaan Lupa dan Tidak Tahu
Prev     Next