Hendaklah Engkau Memperbanyak Sujud

Memperbanyak sujud dalam shalat atau maksudnya adalah memperbanyak shalat itu sendiri (yaitu khususnya shalat sunnah), memiliki banyak keutamaan. Di antaranya dapat meninggikan derajat seseorang dan juga menghapuskan dosa-dosanya. Ma’dan bin Abi Tholhah Al Ya’mariy, ia berkata, “Aku pernah bertemu Tsauban –bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-,  lalu aku berkata padanya, ‘Beritahukanlah padaku suatu amalan yang karenanya Allah memasukkanku ke dalam surga’.” Atau Ma’dan berkata, “Aku berkata pada Tsauban, ‘Beritahukan padaku suatu amalan yang dicintai Allah’.” Ketika ditanya, Tsauban malah diam. Kemudian ditanya kedua kalinya, ia pun masih diam. Sampai ketiga kalinya, Tsauban berkata, ‘Aku pernah menanyakan hal yang ditanyakan tadi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً ‘Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak shalat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu’.” Lalu Ma’dan berkata, “Aku pun pernah bertemu Abu Darda’ dan bertanya hal yang sama. Lalu sahabat Abu Darda’ menjawab sebagaimana yang dijawab oleh Tsauban padaku.” (HR. Muslim no. 488) Faedah dari hadits di atas: Pertama: Semangat para sahabat dan tabi’in dalam kebaikan. Buktinya adalah mereka selalu bertanya pada hal yang bermanfaat bagi akhirat mereka serta hal yang dapat mendekatkan diri mereka pada Allah dan dapat meraih ridho-Nya. Juga yang mereka tanyakan adalah yang dapat menjauhkan dari sebab murka Allah. Kedua: Hadits di atas menunjukkan keutamaan (fadhilah) memperbanyak shalat khususnya shalat sunnah. Itulah maksud memperbanyak sujud. Mengenai keutamaan amalan sunnah disebutkan dalam hadits qudsi, وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا “Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan sunnah hingga Aku pun mencintainya. Jika Aku mencintainya, maka pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatan yang ia gunakan untuk melihat, tangan yang ia gunakan untuk menyentuh, dan kaki yang ia gunakan untuk berjalan akan Aku beri taufik” (HR. Al Bukhari no. 6502). Pelajaran: Kurang tepat jika dimaksudkan dengan hadits ini adalah memperbanyak sujud-sujud lainnya di luar shalat seperti keyakinan sebagian orang yang melazimkan sujud syukur setiap kali selesai shalat sebagaimana yang sering kita saksikan. Seperti ini tidak ada dasarnya. Karena jika sujud semacam itu baik, tentu para sahabat lebih mendahului kita dalam melakukannya. Wallahu a’lam. Ketiga: Hadits ini menunjukkan keutamaan sujud karena sujud merupakan amalan yang menampakkan tingginya ketundukan seseorang pada Allah. Ketika sujud, hamba meletakkan anggota tubuhnya yang paling mulia ke tanah untuk dihadapkan pada Allah, Rabb semesta alam. Keempat: Tidak boleh bagi seorang pun bersujud pada yang lainnya (selain Allah) karena sujud adalah hak Allah Ta’ala, sehingga seorang hamba harus menujukannya pada Allah semata. Walaupun dalam syari’at sebelum syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dibolehkan untuk sujud pada makhluk sebagai bentuk hormat (bukan sujud ibadah) sebagaimana sujud ayah Yusuf dan saudara-saudaranya ketika menemui Nabi Yusuf. Kelima: Sujud kepada berhala dan kubur orang sholeh merupakan perbuatan syirik akbar (besar) yang mengeluarkan seseorang dari Islam. Semoga kita dilindungi Allah dari perbuatan syirik semacam itu. Keenam: Tidaklah disebut sujud kecuali jika seseorang bersujud dengan menempelkan tujuh anggota tubuhnya (ke tanah), yaitu dahi dan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua kaki. Jika seseorang tidak meletakkan tujuh anggota tadi pada tanah semisal kedua kakinya diangkat sampai selesai sujud, maka sujudnya tidak sah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku perintahkan untuk sujud pada tujuh tulang …”. (HR. Bukhari no. 812 dan Muslim no. 490) Faedah di atas diperoleh dari bahasan Syaikh Al Haddady (ulama di Riyadh-KSA) pada link: http://haddady.com/ra_page_views.php?id=116&page=19&main=7 Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 29 Jumadal Ula 1432 H (02/05/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Lamanya Sujud Nabi dalam Shalat Malam Doa Saat Sujud, Doa Luar Biasa Tagscara sujud

Hendaklah Engkau Memperbanyak Sujud

Memperbanyak sujud dalam shalat atau maksudnya adalah memperbanyak shalat itu sendiri (yaitu khususnya shalat sunnah), memiliki banyak keutamaan. Di antaranya dapat meninggikan derajat seseorang dan juga menghapuskan dosa-dosanya. Ma’dan bin Abi Tholhah Al Ya’mariy, ia berkata, “Aku pernah bertemu Tsauban –bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-,  lalu aku berkata padanya, ‘Beritahukanlah padaku suatu amalan yang karenanya Allah memasukkanku ke dalam surga’.” Atau Ma’dan berkata, “Aku berkata pada Tsauban, ‘Beritahukan padaku suatu amalan yang dicintai Allah’.” Ketika ditanya, Tsauban malah diam. Kemudian ditanya kedua kalinya, ia pun masih diam. Sampai ketiga kalinya, Tsauban berkata, ‘Aku pernah menanyakan hal yang ditanyakan tadi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً ‘Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak shalat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu’.” Lalu Ma’dan berkata, “Aku pun pernah bertemu Abu Darda’ dan bertanya hal yang sama. Lalu sahabat Abu Darda’ menjawab sebagaimana yang dijawab oleh Tsauban padaku.” (HR. Muslim no. 488) Faedah dari hadits di atas: Pertama: Semangat para sahabat dan tabi’in dalam kebaikan. Buktinya adalah mereka selalu bertanya pada hal yang bermanfaat bagi akhirat mereka serta hal yang dapat mendekatkan diri mereka pada Allah dan dapat meraih ridho-Nya. Juga yang mereka tanyakan adalah yang dapat menjauhkan dari sebab murka Allah. Kedua: Hadits di atas menunjukkan keutamaan (fadhilah) memperbanyak shalat khususnya shalat sunnah. Itulah maksud memperbanyak sujud. Mengenai keutamaan amalan sunnah disebutkan dalam hadits qudsi, وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا “Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan sunnah hingga Aku pun mencintainya. Jika Aku mencintainya, maka pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatan yang ia gunakan untuk melihat, tangan yang ia gunakan untuk menyentuh, dan kaki yang ia gunakan untuk berjalan akan Aku beri taufik” (HR. Al Bukhari no. 6502). Pelajaran: Kurang tepat jika dimaksudkan dengan hadits ini adalah memperbanyak sujud-sujud lainnya di luar shalat seperti keyakinan sebagian orang yang melazimkan sujud syukur setiap kali selesai shalat sebagaimana yang sering kita saksikan. Seperti ini tidak ada dasarnya. Karena jika sujud semacam itu baik, tentu para sahabat lebih mendahului kita dalam melakukannya. Wallahu a’lam. Ketiga: Hadits ini menunjukkan keutamaan sujud karena sujud merupakan amalan yang menampakkan tingginya ketundukan seseorang pada Allah. Ketika sujud, hamba meletakkan anggota tubuhnya yang paling mulia ke tanah untuk dihadapkan pada Allah, Rabb semesta alam. Keempat: Tidak boleh bagi seorang pun bersujud pada yang lainnya (selain Allah) karena sujud adalah hak Allah Ta’ala, sehingga seorang hamba harus menujukannya pada Allah semata. Walaupun dalam syari’at sebelum syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dibolehkan untuk sujud pada makhluk sebagai bentuk hormat (bukan sujud ibadah) sebagaimana sujud ayah Yusuf dan saudara-saudaranya ketika menemui Nabi Yusuf. Kelima: Sujud kepada berhala dan kubur orang sholeh merupakan perbuatan syirik akbar (besar) yang mengeluarkan seseorang dari Islam. Semoga kita dilindungi Allah dari perbuatan syirik semacam itu. Keenam: Tidaklah disebut sujud kecuali jika seseorang bersujud dengan menempelkan tujuh anggota tubuhnya (ke tanah), yaitu dahi dan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua kaki. Jika seseorang tidak meletakkan tujuh anggota tadi pada tanah semisal kedua kakinya diangkat sampai selesai sujud, maka sujudnya tidak sah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku perintahkan untuk sujud pada tujuh tulang …”. (HR. Bukhari no. 812 dan Muslim no. 490) Faedah di atas diperoleh dari bahasan Syaikh Al Haddady (ulama di Riyadh-KSA) pada link: http://haddady.com/ra_page_views.php?id=116&page=19&main=7 Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 29 Jumadal Ula 1432 H (02/05/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Lamanya Sujud Nabi dalam Shalat Malam Doa Saat Sujud, Doa Luar Biasa Tagscara sujud
Memperbanyak sujud dalam shalat atau maksudnya adalah memperbanyak shalat itu sendiri (yaitu khususnya shalat sunnah), memiliki banyak keutamaan. Di antaranya dapat meninggikan derajat seseorang dan juga menghapuskan dosa-dosanya. Ma’dan bin Abi Tholhah Al Ya’mariy, ia berkata, “Aku pernah bertemu Tsauban –bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-,  lalu aku berkata padanya, ‘Beritahukanlah padaku suatu amalan yang karenanya Allah memasukkanku ke dalam surga’.” Atau Ma’dan berkata, “Aku berkata pada Tsauban, ‘Beritahukan padaku suatu amalan yang dicintai Allah’.” Ketika ditanya, Tsauban malah diam. Kemudian ditanya kedua kalinya, ia pun masih diam. Sampai ketiga kalinya, Tsauban berkata, ‘Aku pernah menanyakan hal yang ditanyakan tadi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً ‘Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak shalat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu’.” Lalu Ma’dan berkata, “Aku pun pernah bertemu Abu Darda’ dan bertanya hal yang sama. Lalu sahabat Abu Darda’ menjawab sebagaimana yang dijawab oleh Tsauban padaku.” (HR. Muslim no. 488) Faedah dari hadits di atas: Pertama: Semangat para sahabat dan tabi’in dalam kebaikan. Buktinya adalah mereka selalu bertanya pada hal yang bermanfaat bagi akhirat mereka serta hal yang dapat mendekatkan diri mereka pada Allah dan dapat meraih ridho-Nya. Juga yang mereka tanyakan adalah yang dapat menjauhkan dari sebab murka Allah. Kedua: Hadits di atas menunjukkan keutamaan (fadhilah) memperbanyak shalat khususnya shalat sunnah. Itulah maksud memperbanyak sujud. Mengenai keutamaan amalan sunnah disebutkan dalam hadits qudsi, وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا “Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan sunnah hingga Aku pun mencintainya. Jika Aku mencintainya, maka pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatan yang ia gunakan untuk melihat, tangan yang ia gunakan untuk menyentuh, dan kaki yang ia gunakan untuk berjalan akan Aku beri taufik” (HR. Al Bukhari no. 6502). Pelajaran: Kurang tepat jika dimaksudkan dengan hadits ini adalah memperbanyak sujud-sujud lainnya di luar shalat seperti keyakinan sebagian orang yang melazimkan sujud syukur setiap kali selesai shalat sebagaimana yang sering kita saksikan. Seperti ini tidak ada dasarnya. Karena jika sujud semacam itu baik, tentu para sahabat lebih mendahului kita dalam melakukannya. Wallahu a’lam. Ketiga: Hadits ini menunjukkan keutamaan sujud karena sujud merupakan amalan yang menampakkan tingginya ketundukan seseorang pada Allah. Ketika sujud, hamba meletakkan anggota tubuhnya yang paling mulia ke tanah untuk dihadapkan pada Allah, Rabb semesta alam. Keempat: Tidak boleh bagi seorang pun bersujud pada yang lainnya (selain Allah) karena sujud adalah hak Allah Ta’ala, sehingga seorang hamba harus menujukannya pada Allah semata. Walaupun dalam syari’at sebelum syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dibolehkan untuk sujud pada makhluk sebagai bentuk hormat (bukan sujud ibadah) sebagaimana sujud ayah Yusuf dan saudara-saudaranya ketika menemui Nabi Yusuf. Kelima: Sujud kepada berhala dan kubur orang sholeh merupakan perbuatan syirik akbar (besar) yang mengeluarkan seseorang dari Islam. Semoga kita dilindungi Allah dari perbuatan syirik semacam itu. Keenam: Tidaklah disebut sujud kecuali jika seseorang bersujud dengan menempelkan tujuh anggota tubuhnya (ke tanah), yaitu dahi dan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua kaki. Jika seseorang tidak meletakkan tujuh anggota tadi pada tanah semisal kedua kakinya diangkat sampai selesai sujud, maka sujudnya tidak sah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku perintahkan untuk sujud pada tujuh tulang …”. (HR. Bukhari no. 812 dan Muslim no. 490) Faedah di atas diperoleh dari bahasan Syaikh Al Haddady (ulama di Riyadh-KSA) pada link: http://haddady.com/ra_page_views.php?id=116&page=19&main=7 Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 29 Jumadal Ula 1432 H (02/05/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Lamanya Sujud Nabi dalam Shalat Malam Doa Saat Sujud, Doa Luar Biasa Tagscara sujud


Memperbanyak sujud dalam shalat atau maksudnya adalah memperbanyak shalat itu sendiri (yaitu khususnya shalat sunnah), memiliki banyak keutamaan. Di antaranya dapat meninggikan derajat seseorang dan juga menghapuskan dosa-dosanya. Ma’dan bin Abi Tholhah Al Ya’mariy, ia berkata, “Aku pernah bertemu Tsauban –bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-,  lalu aku berkata padanya, ‘Beritahukanlah padaku suatu amalan yang karenanya Allah memasukkanku ke dalam surga’.” Atau Ma’dan berkata, “Aku berkata pada Tsauban, ‘Beritahukan padaku suatu amalan yang dicintai Allah’.” Ketika ditanya, Tsauban malah diam. Kemudian ditanya kedua kalinya, ia pun masih diam. Sampai ketiga kalinya, Tsauban berkata, ‘Aku pernah menanyakan hal yang ditanyakan tadi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً ‘Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak shalat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu’.” Lalu Ma’dan berkata, “Aku pun pernah bertemu Abu Darda’ dan bertanya hal yang sama. Lalu sahabat Abu Darda’ menjawab sebagaimana yang dijawab oleh Tsauban padaku.” (HR. Muslim no. 488) Faedah dari hadits di atas: Pertama: Semangat para sahabat dan tabi’in dalam kebaikan. Buktinya adalah mereka selalu bertanya pada hal yang bermanfaat bagi akhirat mereka serta hal yang dapat mendekatkan diri mereka pada Allah dan dapat meraih ridho-Nya. Juga yang mereka tanyakan adalah yang dapat menjauhkan dari sebab murka Allah. Kedua: Hadits di atas menunjukkan keutamaan (fadhilah) memperbanyak shalat khususnya shalat sunnah. Itulah maksud memperbanyak sujud. Mengenai keutamaan amalan sunnah disebutkan dalam hadits qudsi, وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا “Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan sunnah hingga Aku pun mencintainya. Jika Aku mencintainya, maka pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatan yang ia gunakan untuk melihat, tangan yang ia gunakan untuk menyentuh, dan kaki yang ia gunakan untuk berjalan akan Aku beri taufik” (HR. Al Bukhari no. 6502). Pelajaran: Kurang tepat jika dimaksudkan dengan hadits ini adalah memperbanyak sujud-sujud lainnya di luar shalat seperti keyakinan sebagian orang yang melazimkan sujud syukur setiap kali selesai shalat sebagaimana yang sering kita saksikan. Seperti ini tidak ada dasarnya. Karena jika sujud semacam itu baik, tentu para sahabat lebih mendahului kita dalam melakukannya. Wallahu a’lam. Ketiga: Hadits ini menunjukkan keutamaan sujud karena sujud merupakan amalan yang menampakkan tingginya ketundukan seseorang pada Allah. Ketika sujud, hamba meletakkan anggota tubuhnya yang paling mulia ke tanah untuk dihadapkan pada Allah, Rabb semesta alam. Keempat: Tidak boleh bagi seorang pun bersujud pada yang lainnya (selain Allah) karena sujud adalah hak Allah Ta’ala, sehingga seorang hamba harus menujukannya pada Allah semata. Walaupun dalam syari’at sebelum syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dibolehkan untuk sujud pada makhluk sebagai bentuk hormat (bukan sujud ibadah) sebagaimana sujud ayah Yusuf dan saudara-saudaranya ketika menemui Nabi Yusuf. Kelima: Sujud kepada berhala dan kubur orang sholeh merupakan perbuatan syirik akbar (besar) yang mengeluarkan seseorang dari Islam. Semoga kita dilindungi Allah dari perbuatan syirik semacam itu. Keenam: Tidaklah disebut sujud kecuali jika seseorang bersujud dengan menempelkan tujuh anggota tubuhnya (ke tanah), yaitu dahi dan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua kaki. Jika seseorang tidak meletakkan tujuh anggota tadi pada tanah semisal kedua kakinya diangkat sampai selesai sujud, maka sujudnya tidak sah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku perintahkan untuk sujud pada tujuh tulang …”. (HR. Bukhari no. 812 dan Muslim no. 490) Faedah di atas diperoleh dari bahasan Syaikh Al Haddady (ulama di Riyadh-KSA) pada link: http://haddady.com/ra_page_views.php?id=116&page=19&main=7 Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 29 Jumadal Ula 1432 H (02/05/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Lamanya Sujud Nabi dalam Shalat Malam Doa Saat Sujud, Doa Luar Biasa Tagscara sujud

Hukum Memelihara Anjing

Rumaysho.com pernah membahas “Akibat Seorang Muslim Memelihara Anjing”. Di dalamnya disebutkan beberapa hadits yang berisi penjelasan berkurangnya pahala karena memelihara anjing. Lantas ada yang berkomentar, “Anjing itu ciptaan Allah. Membenci anjing berarti membenci ciptaan Allah. Membenci ciptaan Allah berarti membenci Allah.” Seolah-olah dari ucapannya, ia menilai bahwa kami yang melarang memelihara anjing, berarti membenci Allah. Mungkin saja yang berkomentar belum mengenal Islam lebih dekat, jadi bisa berkomentar seperti itu. Karena Allah pun menciptakan iblis, namun bukan berarti kita harus mengikuti iblis. Kalau kita benci iblis, bukan berarti kita benci Allah. Karena Allah yang memerintahkan kita sendiri untuk menjauhi dan membencinya. Demikianlah dalam hal anjing. Anjing memang ciptaan Allah. Namun anjing sendiri dikatakan najis dan haram dipelihara. Simak bahasan sederhana berikut. Daftar Isi tutup 1. Hukum Memanfaatkan Anjing 2. Bagaimana Memanfaatkan Anjing untuk Menjaga Rumah? 3. Tawakkal itu Kuncinya Hukum Memanfaatkan Anjing Para ulama sepakat bahwa tidak boleh memanfaatkan anjing kecuali untuk maksud tertentu yang ada hajat di dalamnya seperti sebagai anjing buruan dan anjing penjaga serta maksud lainnya yang tidak dilarang oleh Islam. Ulama Malikiyah berpendapat bahwa terlarang (makruh) memanfaatkan anjing selain untuk menjaga tananaman, hewan ternak atau sebagai anjing buruan. Sebagian ulama Malikiyah ada yang menilai bolehnya memelihara anjing untuk selain maksud tadi. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 25/124) Mengenai larangan memelihara anjing terdapat dalam hadits dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda, مَنِ اتَّخَذَ كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ صَيْدٍ أَوْ زَرْعٍ انْتَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ “Barangsiapa memanfaatkan anjing selain anjing untuk menjaga hewan ternak, anjing (pintar) untuk berburu, atau anjing yang disuruh menjaga tanaman, maka setiap hari pahalanya akan berkurang sebesar satu qiroth” (HR. Muslim no. 1575). Kata Ath Thibiy, ukuran qiroth adalah semisal gunung Uhud (Fathul Bari, 3/149). Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ “Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qiroth.” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574) Anjing yang dibolehkan untuk dimanfaatkan adalah untuk tiga maksud yaitu sebagai anjing yang digunakan untuk berburu, anjing yang digunakan untuk menjaga hewan ternak dan anjing yang digunakan untuk menjaga tanaman. Lalu bagaimana selain maksud itu seperti untuk menjaga rumah? Bagaimana Memanfaatkan Anjing untuk Menjaga Rumah? Ibnu Qudamah rahimahullah pernah berkata, وَإِنْ اقْتَنَاهُ لِحِفْظِ الْبُيُوتِ ، لَمْ يَجُزْ ؛ لِلْخَبَرِ .وَيَحْتَمِلُ الْإِبَاحَةَ .وَهُوَ قَوْلُ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ ؛ لِأَنَّهُ فِي مَعْنَى الثَّلَاثَةِ ، فَيُقَاسُ عَلَيْهَا .وَالْأَوَّلُ أَصَحُّ ؛ لِأَنَّ قِيَاسَ غَيْرِ الثَّلَاثَةِ عَلَيْهَا ، يُبِيحُ مَا يَتَنَاوَلُ الْخَبَرُ تَحْرِيمَهُ . قَالَ الْقَاضِي : وَلَيْسَ هُوَ فِي مَعْنَاهَا ، فَقَدْ يَحْتَالُ اللِّصُّ لِإِخْرَاجِهِ بِشَيْءِ يُطْعِمُهُ إيَّاهُ ، ثُمَّ يَسْرِقُ الْمَتَاعَ . “Tidak boleh untuk maksud itu (anjing digunakan untuk menjaga rumah dari pencurian) menurut pendapat yang kuat berdasarkan maksud hadits (tentang larangan memelihara anjing). Dan memang ada pula ulama yang memahami bolehnya, yaitu pendapat ulama Syafi’iyah (bukan pendapat Imam Asy Syafi’i, pen). Karena ulama Syafi’iyah menyatakan anjing dengan maksud menjaga rumah termasuk dalam tiga maksud yang dibolehkan, mereka simpulkan dengan cara qiyas (menganalogikan). Namun pendapat pertama yang mengatakan tidak boleh, itu yang lebih tepat. Karena selain tiga tujuan tadi, tetap dilarang. Al Qodhi mengatakan, “Hadits tersebut tidak mengandung makna bolehnya memelihara anjing untuk tujuan menjaga rumah. Si pencuri bisa saja membuat trik licik dengan memberi umpan berupa makanan pada anjing tersebut, lalu setelah itu pencuri tadi mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah”. (Al Mughni, 4/324) Walaupun sebagian ulama membolehkan memanfaatkan anjing untuk menjaga rumah, namun itu adalah pendapat yang lemah yang menyelisihi hadits yang telah dikemukakan di atas. Tawakkal itu Kuncinya Sebagian orang menyangka bahwa menjaga rumah mesti dengan menyewa satpam atau dengan penjaga yang haram yaitu anjing. Bahkan yang senang dipilih adalah anjing karena tanpa biaya bulanan. Padahal sebaik-baik tempat bergantung adalah pada Allah Yang Maha Mencukupi dan sebaik-baik tempat bergantung. Meskipun ada satpam atau anjing penjaga sekalipun, kalau Allah takdirkan rumah kecolongan, yah pasti kecolongan. Karena satpam dan anjing tadi bisa saja dikelabui oleh si pencuri. Maka tawakkal itu adalah kunci utama. Tawakkal adalah bersandarnya hati pada Allah dengan disertai usaha semaksimal mungkin. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3). Ath Thobari rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah dan menyandarkan urusannya pada Allah, maka Allah yang mencukupinya.”(Tafsir Ath Thobari, 23/46) Menghidupkan rumah dengan dzikir dan ibadah pun bisa menjaga rumah dari gangguan makhluk jahat termasuk pencuri. Dzikir yang bisa dirutinkan setiap pagi dan sore agar melindungi dari berbagai gangguan adalah sebagai berikut, بِسْمِ اللهِ لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ “Bismillahilladzi laa yadhurru ma’as mihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’, wa huwas samii’ul ‘aliim” [Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui] (Dibaca 3 x). Dalam hadits ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini sebanyak tiga kali di shubuh hari dan tiga kali di sore hari, maka tidak akan ada yang memudhorotkannya. (HR. Abu Daud no. 5088, 5089, At Tirmidzi no. 3388, Ibnu Majah no. 3869, Ahmad (1/72). Syaikh Ibnu Baz menyatakan bahwa sanad hadits tersebut hasan dalam Tuhfatul Akhyar hal. 39) Rajin shalat sunnah di rumah juga bisa melindungi dari berbagai kejelekan atau gangguan.[1] Sebagaimana terdapat hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَخْرَجِ السُّوْءِ وَإِذَا دَخَلْتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَدْخَلِ السُّوْءِ “Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.” (HR. Al Bazzar, hadits ini shahih. Lihat As Silsilah Ash Shohihah no. 1323). Daripada menjaga rumah dengan anjing yang najis dan haram, maka melindungi rumah dengan dzikir dan ibadah yang kami contohkan tentu lebih utama. Semoga Allah beri taufik. Penulis: M. Abduh Tuasikal (Lulusan Ma’had Al ‘Ilmi-Jogja & Tholib di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh-KSA) Panggang-Gunung Kidul, 30 Jumadal Ula 1432 H (03/05/2011) www.rumaysho.com alumni Ma’had Ilmi Yogyakarta Baca Juga: Berburu dengan Anjing Pemburu, Panah dan Senapan Angin Kisah Wanita Pezina yang Memberi Minum pada Anjing [1] Lihat pembahasan di Jaami Shohih Al Adzkar, Abul Hasan Muhammad bin Hasan Asy Syaikh, Darul ‘Awashim, cetakan kedua, Januari 2006, hal. 153. Tagsadab hewan anjing

Hukum Memelihara Anjing

Rumaysho.com pernah membahas “Akibat Seorang Muslim Memelihara Anjing”. Di dalamnya disebutkan beberapa hadits yang berisi penjelasan berkurangnya pahala karena memelihara anjing. Lantas ada yang berkomentar, “Anjing itu ciptaan Allah. Membenci anjing berarti membenci ciptaan Allah. Membenci ciptaan Allah berarti membenci Allah.” Seolah-olah dari ucapannya, ia menilai bahwa kami yang melarang memelihara anjing, berarti membenci Allah. Mungkin saja yang berkomentar belum mengenal Islam lebih dekat, jadi bisa berkomentar seperti itu. Karena Allah pun menciptakan iblis, namun bukan berarti kita harus mengikuti iblis. Kalau kita benci iblis, bukan berarti kita benci Allah. Karena Allah yang memerintahkan kita sendiri untuk menjauhi dan membencinya. Demikianlah dalam hal anjing. Anjing memang ciptaan Allah. Namun anjing sendiri dikatakan najis dan haram dipelihara. Simak bahasan sederhana berikut. Daftar Isi tutup 1. Hukum Memanfaatkan Anjing 2. Bagaimana Memanfaatkan Anjing untuk Menjaga Rumah? 3. Tawakkal itu Kuncinya Hukum Memanfaatkan Anjing Para ulama sepakat bahwa tidak boleh memanfaatkan anjing kecuali untuk maksud tertentu yang ada hajat di dalamnya seperti sebagai anjing buruan dan anjing penjaga serta maksud lainnya yang tidak dilarang oleh Islam. Ulama Malikiyah berpendapat bahwa terlarang (makruh) memanfaatkan anjing selain untuk menjaga tananaman, hewan ternak atau sebagai anjing buruan. Sebagian ulama Malikiyah ada yang menilai bolehnya memelihara anjing untuk selain maksud tadi. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 25/124) Mengenai larangan memelihara anjing terdapat dalam hadits dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda, مَنِ اتَّخَذَ كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ صَيْدٍ أَوْ زَرْعٍ انْتَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ “Barangsiapa memanfaatkan anjing selain anjing untuk menjaga hewan ternak, anjing (pintar) untuk berburu, atau anjing yang disuruh menjaga tanaman, maka setiap hari pahalanya akan berkurang sebesar satu qiroth” (HR. Muslim no. 1575). Kata Ath Thibiy, ukuran qiroth adalah semisal gunung Uhud (Fathul Bari, 3/149). Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ “Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qiroth.” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574) Anjing yang dibolehkan untuk dimanfaatkan adalah untuk tiga maksud yaitu sebagai anjing yang digunakan untuk berburu, anjing yang digunakan untuk menjaga hewan ternak dan anjing yang digunakan untuk menjaga tanaman. Lalu bagaimana selain maksud itu seperti untuk menjaga rumah? Bagaimana Memanfaatkan Anjing untuk Menjaga Rumah? Ibnu Qudamah rahimahullah pernah berkata, وَإِنْ اقْتَنَاهُ لِحِفْظِ الْبُيُوتِ ، لَمْ يَجُزْ ؛ لِلْخَبَرِ .وَيَحْتَمِلُ الْإِبَاحَةَ .وَهُوَ قَوْلُ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ ؛ لِأَنَّهُ فِي مَعْنَى الثَّلَاثَةِ ، فَيُقَاسُ عَلَيْهَا .وَالْأَوَّلُ أَصَحُّ ؛ لِأَنَّ قِيَاسَ غَيْرِ الثَّلَاثَةِ عَلَيْهَا ، يُبِيحُ مَا يَتَنَاوَلُ الْخَبَرُ تَحْرِيمَهُ . قَالَ الْقَاضِي : وَلَيْسَ هُوَ فِي مَعْنَاهَا ، فَقَدْ يَحْتَالُ اللِّصُّ لِإِخْرَاجِهِ بِشَيْءِ يُطْعِمُهُ إيَّاهُ ، ثُمَّ يَسْرِقُ الْمَتَاعَ . “Tidak boleh untuk maksud itu (anjing digunakan untuk menjaga rumah dari pencurian) menurut pendapat yang kuat berdasarkan maksud hadits (tentang larangan memelihara anjing). Dan memang ada pula ulama yang memahami bolehnya, yaitu pendapat ulama Syafi’iyah (bukan pendapat Imam Asy Syafi’i, pen). Karena ulama Syafi’iyah menyatakan anjing dengan maksud menjaga rumah termasuk dalam tiga maksud yang dibolehkan, mereka simpulkan dengan cara qiyas (menganalogikan). Namun pendapat pertama yang mengatakan tidak boleh, itu yang lebih tepat. Karena selain tiga tujuan tadi, tetap dilarang. Al Qodhi mengatakan, “Hadits tersebut tidak mengandung makna bolehnya memelihara anjing untuk tujuan menjaga rumah. Si pencuri bisa saja membuat trik licik dengan memberi umpan berupa makanan pada anjing tersebut, lalu setelah itu pencuri tadi mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah”. (Al Mughni, 4/324) Walaupun sebagian ulama membolehkan memanfaatkan anjing untuk menjaga rumah, namun itu adalah pendapat yang lemah yang menyelisihi hadits yang telah dikemukakan di atas. Tawakkal itu Kuncinya Sebagian orang menyangka bahwa menjaga rumah mesti dengan menyewa satpam atau dengan penjaga yang haram yaitu anjing. Bahkan yang senang dipilih adalah anjing karena tanpa biaya bulanan. Padahal sebaik-baik tempat bergantung adalah pada Allah Yang Maha Mencukupi dan sebaik-baik tempat bergantung. Meskipun ada satpam atau anjing penjaga sekalipun, kalau Allah takdirkan rumah kecolongan, yah pasti kecolongan. Karena satpam dan anjing tadi bisa saja dikelabui oleh si pencuri. Maka tawakkal itu adalah kunci utama. Tawakkal adalah bersandarnya hati pada Allah dengan disertai usaha semaksimal mungkin. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3). Ath Thobari rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah dan menyandarkan urusannya pada Allah, maka Allah yang mencukupinya.”(Tafsir Ath Thobari, 23/46) Menghidupkan rumah dengan dzikir dan ibadah pun bisa menjaga rumah dari gangguan makhluk jahat termasuk pencuri. Dzikir yang bisa dirutinkan setiap pagi dan sore agar melindungi dari berbagai gangguan adalah sebagai berikut, بِسْمِ اللهِ لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ “Bismillahilladzi laa yadhurru ma’as mihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’, wa huwas samii’ul ‘aliim” [Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui] (Dibaca 3 x). Dalam hadits ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini sebanyak tiga kali di shubuh hari dan tiga kali di sore hari, maka tidak akan ada yang memudhorotkannya. (HR. Abu Daud no. 5088, 5089, At Tirmidzi no. 3388, Ibnu Majah no. 3869, Ahmad (1/72). Syaikh Ibnu Baz menyatakan bahwa sanad hadits tersebut hasan dalam Tuhfatul Akhyar hal. 39) Rajin shalat sunnah di rumah juga bisa melindungi dari berbagai kejelekan atau gangguan.[1] Sebagaimana terdapat hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَخْرَجِ السُّوْءِ وَإِذَا دَخَلْتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَدْخَلِ السُّوْءِ “Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.” (HR. Al Bazzar, hadits ini shahih. Lihat As Silsilah Ash Shohihah no. 1323). Daripada menjaga rumah dengan anjing yang najis dan haram, maka melindungi rumah dengan dzikir dan ibadah yang kami contohkan tentu lebih utama. Semoga Allah beri taufik. Penulis: M. Abduh Tuasikal (Lulusan Ma’had Al ‘Ilmi-Jogja & Tholib di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh-KSA) Panggang-Gunung Kidul, 30 Jumadal Ula 1432 H (03/05/2011) www.rumaysho.com alumni Ma’had Ilmi Yogyakarta Baca Juga: Berburu dengan Anjing Pemburu, Panah dan Senapan Angin Kisah Wanita Pezina yang Memberi Minum pada Anjing [1] Lihat pembahasan di Jaami Shohih Al Adzkar, Abul Hasan Muhammad bin Hasan Asy Syaikh, Darul ‘Awashim, cetakan kedua, Januari 2006, hal. 153. Tagsadab hewan anjing
Rumaysho.com pernah membahas “Akibat Seorang Muslim Memelihara Anjing”. Di dalamnya disebutkan beberapa hadits yang berisi penjelasan berkurangnya pahala karena memelihara anjing. Lantas ada yang berkomentar, “Anjing itu ciptaan Allah. Membenci anjing berarti membenci ciptaan Allah. Membenci ciptaan Allah berarti membenci Allah.” Seolah-olah dari ucapannya, ia menilai bahwa kami yang melarang memelihara anjing, berarti membenci Allah. Mungkin saja yang berkomentar belum mengenal Islam lebih dekat, jadi bisa berkomentar seperti itu. Karena Allah pun menciptakan iblis, namun bukan berarti kita harus mengikuti iblis. Kalau kita benci iblis, bukan berarti kita benci Allah. Karena Allah yang memerintahkan kita sendiri untuk menjauhi dan membencinya. Demikianlah dalam hal anjing. Anjing memang ciptaan Allah. Namun anjing sendiri dikatakan najis dan haram dipelihara. Simak bahasan sederhana berikut. Daftar Isi tutup 1. Hukum Memanfaatkan Anjing 2. Bagaimana Memanfaatkan Anjing untuk Menjaga Rumah? 3. Tawakkal itu Kuncinya Hukum Memanfaatkan Anjing Para ulama sepakat bahwa tidak boleh memanfaatkan anjing kecuali untuk maksud tertentu yang ada hajat di dalamnya seperti sebagai anjing buruan dan anjing penjaga serta maksud lainnya yang tidak dilarang oleh Islam. Ulama Malikiyah berpendapat bahwa terlarang (makruh) memanfaatkan anjing selain untuk menjaga tananaman, hewan ternak atau sebagai anjing buruan. Sebagian ulama Malikiyah ada yang menilai bolehnya memelihara anjing untuk selain maksud tadi. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 25/124) Mengenai larangan memelihara anjing terdapat dalam hadits dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda, مَنِ اتَّخَذَ كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ صَيْدٍ أَوْ زَرْعٍ انْتَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ “Barangsiapa memanfaatkan anjing selain anjing untuk menjaga hewan ternak, anjing (pintar) untuk berburu, atau anjing yang disuruh menjaga tanaman, maka setiap hari pahalanya akan berkurang sebesar satu qiroth” (HR. Muslim no. 1575). Kata Ath Thibiy, ukuran qiroth adalah semisal gunung Uhud (Fathul Bari, 3/149). Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ “Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qiroth.” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574) Anjing yang dibolehkan untuk dimanfaatkan adalah untuk tiga maksud yaitu sebagai anjing yang digunakan untuk berburu, anjing yang digunakan untuk menjaga hewan ternak dan anjing yang digunakan untuk menjaga tanaman. Lalu bagaimana selain maksud itu seperti untuk menjaga rumah? Bagaimana Memanfaatkan Anjing untuk Menjaga Rumah? Ibnu Qudamah rahimahullah pernah berkata, وَإِنْ اقْتَنَاهُ لِحِفْظِ الْبُيُوتِ ، لَمْ يَجُزْ ؛ لِلْخَبَرِ .وَيَحْتَمِلُ الْإِبَاحَةَ .وَهُوَ قَوْلُ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ ؛ لِأَنَّهُ فِي مَعْنَى الثَّلَاثَةِ ، فَيُقَاسُ عَلَيْهَا .وَالْأَوَّلُ أَصَحُّ ؛ لِأَنَّ قِيَاسَ غَيْرِ الثَّلَاثَةِ عَلَيْهَا ، يُبِيحُ مَا يَتَنَاوَلُ الْخَبَرُ تَحْرِيمَهُ . قَالَ الْقَاضِي : وَلَيْسَ هُوَ فِي مَعْنَاهَا ، فَقَدْ يَحْتَالُ اللِّصُّ لِإِخْرَاجِهِ بِشَيْءِ يُطْعِمُهُ إيَّاهُ ، ثُمَّ يَسْرِقُ الْمَتَاعَ . “Tidak boleh untuk maksud itu (anjing digunakan untuk menjaga rumah dari pencurian) menurut pendapat yang kuat berdasarkan maksud hadits (tentang larangan memelihara anjing). Dan memang ada pula ulama yang memahami bolehnya, yaitu pendapat ulama Syafi’iyah (bukan pendapat Imam Asy Syafi’i, pen). Karena ulama Syafi’iyah menyatakan anjing dengan maksud menjaga rumah termasuk dalam tiga maksud yang dibolehkan, mereka simpulkan dengan cara qiyas (menganalogikan). Namun pendapat pertama yang mengatakan tidak boleh, itu yang lebih tepat. Karena selain tiga tujuan tadi, tetap dilarang. Al Qodhi mengatakan, “Hadits tersebut tidak mengandung makna bolehnya memelihara anjing untuk tujuan menjaga rumah. Si pencuri bisa saja membuat trik licik dengan memberi umpan berupa makanan pada anjing tersebut, lalu setelah itu pencuri tadi mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah”. (Al Mughni, 4/324) Walaupun sebagian ulama membolehkan memanfaatkan anjing untuk menjaga rumah, namun itu adalah pendapat yang lemah yang menyelisihi hadits yang telah dikemukakan di atas. Tawakkal itu Kuncinya Sebagian orang menyangka bahwa menjaga rumah mesti dengan menyewa satpam atau dengan penjaga yang haram yaitu anjing. Bahkan yang senang dipilih adalah anjing karena tanpa biaya bulanan. Padahal sebaik-baik tempat bergantung adalah pada Allah Yang Maha Mencukupi dan sebaik-baik tempat bergantung. Meskipun ada satpam atau anjing penjaga sekalipun, kalau Allah takdirkan rumah kecolongan, yah pasti kecolongan. Karena satpam dan anjing tadi bisa saja dikelabui oleh si pencuri. Maka tawakkal itu adalah kunci utama. Tawakkal adalah bersandarnya hati pada Allah dengan disertai usaha semaksimal mungkin. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3). Ath Thobari rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah dan menyandarkan urusannya pada Allah, maka Allah yang mencukupinya.”(Tafsir Ath Thobari, 23/46) Menghidupkan rumah dengan dzikir dan ibadah pun bisa menjaga rumah dari gangguan makhluk jahat termasuk pencuri. Dzikir yang bisa dirutinkan setiap pagi dan sore agar melindungi dari berbagai gangguan adalah sebagai berikut, بِسْمِ اللهِ لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ “Bismillahilladzi laa yadhurru ma’as mihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’, wa huwas samii’ul ‘aliim” [Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui] (Dibaca 3 x). Dalam hadits ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini sebanyak tiga kali di shubuh hari dan tiga kali di sore hari, maka tidak akan ada yang memudhorotkannya. (HR. Abu Daud no. 5088, 5089, At Tirmidzi no. 3388, Ibnu Majah no. 3869, Ahmad (1/72). Syaikh Ibnu Baz menyatakan bahwa sanad hadits tersebut hasan dalam Tuhfatul Akhyar hal. 39) Rajin shalat sunnah di rumah juga bisa melindungi dari berbagai kejelekan atau gangguan.[1] Sebagaimana terdapat hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَخْرَجِ السُّوْءِ وَإِذَا دَخَلْتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَدْخَلِ السُّوْءِ “Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.” (HR. Al Bazzar, hadits ini shahih. Lihat As Silsilah Ash Shohihah no. 1323). Daripada menjaga rumah dengan anjing yang najis dan haram, maka melindungi rumah dengan dzikir dan ibadah yang kami contohkan tentu lebih utama. Semoga Allah beri taufik. Penulis: M. Abduh Tuasikal (Lulusan Ma’had Al ‘Ilmi-Jogja & Tholib di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh-KSA) Panggang-Gunung Kidul, 30 Jumadal Ula 1432 H (03/05/2011) www.rumaysho.com alumni Ma’had Ilmi Yogyakarta Baca Juga: Berburu dengan Anjing Pemburu, Panah dan Senapan Angin Kisah Wanita Pezina yang Memberi Minum pada Anjing [1] Lihat pembahasan di Jaami Shohih Al Adzkar, Abul Hasan Muhammad bin Hasan Asy Syaikh, Darul ‘Awashim, cetakan kedua, Januari 2006, hal. 153. Tagsadab hewan anjing


Rumaysho.com pernah membahas “Akibat Seorang Muslim Memelihara Anjing”. Di dalamnya disebutkan beberapa hadits yang berisi penjelasan berkurangnya pahala karena memelihara anjing. Lantas ada yang berkomentar, “Anjing itu ciptaan Allah. Membenci anjing berarti membenci ciptaan Allah. Membenci ciptaan Allah berarti membenci Allah.” Seolah-olah dari ucapannya, ia menilai bahwa kami yang melarang memelihara anjing, berarti membenci Allah. Mungkin saja yang berkomentar belum mengenal Islam lebih dekat, jadi bisa berkomentar seperti itu. Karena Allah pun menciptakan iblis, namun bukan berarti kita harus mengikuti iblis. Kalau kita benci iblis, bukan berarti kita benci Allah. Karena Allah yang memerintahkan kita sendiri untuk menjauhi dan membencinya. Demikianlah dalam hal anjing. Anjing memang ciptaan Allah. Namun anjing sendiri dikatakan najis dan haram dipelihara. Simak bahasan sederhana berikut. Daftar Isi tutup 1. Hukum Memanfaatkan Anjing 2. Bagaimana Memanfaatkan Anjing untuk Menjaga Rumah? 3. Tawakkal itu Kuncinya Hukum Memanfaatkan Anjing Para ulama sepakat bahwa tidak boleh memanfaatkan anjing kecuali untuk maksud tertentu yang ada hajat di dalamnya seperti sebagai anjing buruan dan anjing penjaga serta maksud lainnya yang tidak dilarang oleh Islam. Ulama Malikiyah berpendapat bahwa terlarang (makruh) memanfaatkan anjing selain untuk menjaga tananaman, hewan ternak atau sebagai anjing buruan. Sebagian ulama Malikiyah ada yang menilai bolehnya memelihara anjing untuk selain maksud tadi. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 25/124) Mengenai larangan memelihara anjing terdapat dalam hadits dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda, مَنِ اتَّخَذَ كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ صَيْدٍ أَوْ زَرْعٍ انْتَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ “Barangsiapa memanfaatkan anjing selain anjing untuk menjaga hewan ternak, anjing (pintar) untuk berburu, atau anjing yang disuruh menjaga tanaman, maka setiap hari pahalanya akan berkurang sebesar satu qiroth” (HR. Muslim no. 1575). Kata Ath Thibiy, ukuran qiroth adalah semisal gunung Uhud (Fathul Bari, 3/149). Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ “Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qiroth.” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574) Anjing yang dibolehkan untuk dimanfaatkan adalah untuk tiga maksud yaitu sebagai anjing yang digunakan untuk berburu, anjing yang digunakan untuk menjaga hewan ternak dan anjing yang digunakan untuk menjaga tanaman. Lalu bagaimana selain maksud itu seperti untuk menjaga rumah? Bagaimana Memanfaatkan Anjing untuk Menjaga Rumah? Ibnu Qudamah rahimahullah pernah berkata, وَإِنْ اقْتَنَاهُ لِحِفْظِ الْبُيُوتِ ، لَمْ يَجُزْ ؛ لِلْخَبَرِ .وَيَحْتَمِلُ الْإِبَاحَةَ .وَهُوَ قَوْلُ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ ؛ لِأَنَّهُ فِي مَعْنَى الثَّلَاثَةِ ، فَيُقَاسُ عَلَيْهَا .وَالْأَوَّلُ أَصَحُّ ؛ لِأَنَّ قِيَاسَ غَيْرِ الثَّلَاثَةِ عَلَيْهَا ، يُبِيحُ مَا يَتَنَاوَلُ الْخَبَرُ تَحْرِيمَهُ . قَالَ الْقَاضِي : وَلَيْسَ هُوَ فِي مَعْنَاهَا ، فَقَدْ يَحْتَالُ اللِّصُّ لِإِخْرَاجِهِ بِشَيْءِ يُطْعِمُهُ إيَّاهُ ، ثُمَّ يَسْرِقُ الْمَتَاعَ . “Tidak boleh untuk maksud itu (anjing digunakan untuk menjaga rumah dari pencurian) menurut pendapat yang kuat berdasarkan maksud hadits (tentang larangan memelihara anjing). Dan memang ada pula ulama yang memahami bolehnya, yaitu pendapat ulama Syafi’iyah (bukan pendapat Imam Asy Syafi’i, pen). Karena ulama Syafi’iyah menyatakan anjing dengan maksud menjaga rumah termasuk dalam tiga maksud yang dibolehkan, mereka simpulkan dengan cara qiyas (menganalogikan). Namun pendapat pertama yang mengatakan tidak boleh, itu yang lebih tepat. Karena selain tiga tujuan tadi, tetap dilarang. Al Qodhi mengatakan, “Hadits tersebut tidak mengandung makna bolehnya memelihara anjing untuk tujuan menjaga rumah. Si pencuri bisa saja membuat trik licik dengan memberi umpan berupa makanan pada anjing tersebut, lalu setelah itu pencuri tadi mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah”. (Al Mughni, 4/324) Walaupun sebagian ulama membolehkan memanfaatkan anjing untuk menjaga rumah, namun itu adalah pendapat yang lemah yang menyelisihi hadits yang telah dikemukakan di atas. Tawakkal itu Kuncinya Sebagian orang menyangka bahwa menjaga rumah mesti dengan menyewa satpam atau dengan penjaga yang haram yaitu anjing. Bahkan yang senang dipilih adalah anjing karena tanpa biaya bulanan. Padahal sebaik-baik tempat bergantung adalah pada Allah Yang Maha Mencukupi dan sebaik-baik tempat bergantung. Meskipun ada satpam atau anjing penjaga sekalipun, kalau Allah takdirkan rumah kecolongan, yah pasti kecolongan. Karena satpam dan anjing tadi bisa saja dikelabui oleh si pencuri. Maka tawakkal itu adalah kunci utama. Tawakkal adalah bersandarnya hati pada Allah dengan disertai usaha semaksimal mungkin. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 2-3). Ath Thobari rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah dan menyandarkan urusannya pada Allah, maka Allah yang mencukupinya.”(Tafsir Ath Thobari, 23/46) Menghidupkan rumah dengan dzikir dan ibadah pun bisa menjaga rumah dari gangguan makhluk jahat termasuk pencuri. Dzikir yang bisa dirutinkan setiap pagi dan sore agar melindungi dari berbagai gangguan adalah sebagai berikut, بِسْمِ اللهِ لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ “Bismillahilladzi laa yadhurru ma’as mihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’, wa huwas samii’ul ‘aliim” [Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui] (Dibaca 3 x). Dalam hadits ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini sebanyak tiga kali di shubuh hari dan tiga kali di sore hari, maka tidak akan ada yang memudhorotkannya. (HR. Abu Daud no. 5088, 5089, At Tirmidzi no. 3388, Ibnu Majah no. 3869, Ahmad (1/72). Syaikh Ibnu Baz menyatakan bahwa sanad hadits tersebut hasan dalam Tuhfatul Akhyar hal. 39) Rajin shalat sunnah di rumah juga bisa melindungi dari berbagai kejelekan atau gangguan.[1] Sebagaimana terdapat hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَخْرَجِ السُّوْءِ وَإِذَا دَخَلْتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ يَمْنَعَانِكَ مِنْ مَدْخَلِ السُّوْءِ “Jika engkau keluar dari rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah.” (HR. Al Bazzar, hadits ini shahih. Lihat As Silsilah Ash Shohihah no. 1323). Daripada menjaga rumah dengan anjing yang najis dan haram, maka melindungi rumah dengan dzikir dan ibadah yang kami contohkan tentu lebih utama. Semoga Allah beri taufik. Penulis: M. Abduh Tuasikal (Lulusan Ma’had Al ‘Ilmi-Jogja & Tholib di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh-KSA) Panggang-Gunung Kidul, 30 Jumadal Ula 1432 H (03/05/2011) www.rumaysho.com alumni Ma’had Ilmi Yogyakarta Baca Juga: Berburu dengan Anjing Pemburu, Panah dan Senapan Angin Kisah Wanita Pezina yang Memberi Minum pada Anjing [1] Lihat pembahasan di Jaami Shohih Al Adzkar, Abul Hasan Muhammad bin Hasan Asy Syaikh, Darul ‘Awashim, cetakan kedua, Januari 2006, hal. 153. Tagsadab hewan anjing

Hukum Nyanyian Tanpa Musik

Rumaysho.com pernah membahas masalah hukum musik beberapa saat lalu. Lalu bagaimana hukum mendengar nyanyian tanpa musik (alat musik)? Syaikh ‘Abdul Karim Khudair ditanya, “Apa hukum mendengar nyanyian tanpa musik?” Beliau hafizhohullah menjawab, “Jika lafazh nyanyian itu haram, maka hukumnya haram walaupun tanpa musik (alat musik). Jika lafazhnya mubah (boleh) dan tidak dinyanyikan sebagaimana cara-cara orang fasik (orang yang gandrung musik, pen) atau orang non Arab, maka seperti itu tidaklah mengapa. Sedangkan jika lantunannya mubah, namun dinyanyikan sebagaimana cara orang fasik dan pecandu musik, atau dengan cara yang tidak biasa dilakukan orang Arab, maka seperti itu terlarang sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Rajab dan ulama lainnya. Sedangkan jika lantunan tadi diiringi musik (alat musik), maka jelas haramnya.” Sumber: http://www.khudheir.com/text/5485 Semoga Allah beri taufik dan hidayah.   Kota Gede (Kota Perak) – Jogja, 27 Jumadal Ula 1432 H (30/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Menari, Joget, Dansa dalam Islam dan Dalilnya Hukum Bersyair di dalam Masjid Tagshukum musik hukum nyanyian musik nyanyian

Hukum Nyanyian Tanpa Musik

Rumaysho.com pernah membahas masalah hukum musik beberapa saat lalu. Lalu bagaimana hukum mendengar nyanyian tanpa musik (alat musik)? Syaikh ‘Abdul Karim Khudair ditanya, “Apa hukum mendengar nyanyian tanpa musik?” Beliau hafizhohullah menjawab, “Jika lafazh nyanyian itu haram, maka hukumnya haram walaupun tanpa musik (alat musik). Jika lafazhnya mubah (boleh) dan tidak dinyanyikan sebagaimana cara-cara orang fasik (orang yang gandrung musik, pen) atau orang non Arab, maka seperti itu tidaklah mengapa. Sedangkan jika lantunannya mubah, namun dinyanyikan sebagaimana cara orang fasik dan pecandu musik, atau dengan cara yang tidak biasa dilakukan orang Arab, maka seperti itu terlarang sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Rajab dan ulama lainnya. Sedangkan jika lantunan tadi diiringi musik (alat musik), maka jelas haramnya.” Sumber: http://www.khudheir.com/text/5485 Semoga Allah beri taufik dan hidayah.   Kota Gede (Kota Perak) – Jogja, 27 Jumadal Ula 1432 H (30/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Menari, Joget, Dansa dalam Islam dan Dalilnya Hukum Bersyair di dalam Masjid Tagshukum musik hukum nyanyian musik nyanyian
Rumaysho.com pernah membahas masalah hukum musik beberapa saat lalu. Lalu bagaimana hukum mendengar nyanyian tanpa musik (alat musik)? Syaikh ‘Abdul Karim Khudair ditanya, “Apa hukum mendengar nyanyian tanpa musik?” Beliau hafizhohullah menjawab, “Jika lafazh nyanyian itu haram, maka hukumnya haram walaupun tanpa musik (alat musik). Jika lafazhnya mubah (boleh) dan tidak dinyanyikan sebagaimana cara-cara orang fasik (orang yang gandrung musik, pen) atau orang non Arab, maka seperti itu tidaklah mengapa. Sedangkan jika lantunannya mubah, namun dinyanyikan sebagaimana cara orang fasik dan pecandu musik, atau dengan cara yang tidak biasa dilakukan orang Arab, maka seperti itu terlarang sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Rajab dan ulama lainnya. Sedangkan jika lantunan tadi diiringi musik (alat musik), maka jelas haramnya.” Sumber: http://www.khudheir.com/text/5485 Semoga Allah beri taufik dan hidayah.   Kota Gede (Kota Perak) – Jogja, 27 Jumadal Ula 1432 H (30/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Menari, Joget, Dansa dalam Islam dan Dalilnya Hukum Bersyair di dalam Masjid Tagshukum musik hukum nyanyian musik nyanyian


Rumaysho.com pernah membahas masalah hukum musik beberapa saat lalu. Lalu bagaimana hukum mendengar nyanyian tanpa musik (alat musik)? Syaikh ‘Abdul Karim Khudair ditanya, “Apa hukum mendengar nyanyian tanpa musik?” Beliau hafizhohullah menjawab, “Jika lafazh nyanyian itu haram, maka hukumnya haram walaupun tanpa musik (alat musik). Jika lafazhnya mubah (boleh) dan tidak dinyanyikan sebagaimana cara-cara orang fasik (orang yang gandrung musik, pen) atau orang non Arab, maka seperti itu tidaklah mengapa. Sedangkan jika lantunannya mubah, namun dinyanyikan sebagaimana cara orang fasik dan pecandu musik, atau dengan cara yang tidak biasa dilakukan orang Arab, maka seperti itu terlarang sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Rajab dan ulama lainnya. Sedangkan jika lantunan tadi diiringi musik (alat musik), maka jelas haramnya.” Sumber: http://www.khudheir.com/text/5485 Semoga Allah beri taufik dan hidayah.   Kota Gede (Kota Perak) – Jogja, 27 Jumadal Ula 1432 H (30/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Menari, Joget, Dansa dalam Islam dan Dalilnya Hukum Bersyair di dalam Masjid Tagshukum musik hukum nyanyian musik nyanyian

Suami Sejati ( bag 10) , ” Kesalahan-Kesalahan yang Sering Dilakukan Para Suami”

( BAB III )Kesalahan-Kesalahan yang Sering Dilakukan Para Suami(1)   Lupa terhadap orang tuaSebagian orang tatkala menikah maka iapun sibuk dan terlena dengan istrinya hingga melupakan kedua orang tuanya. Orang tuanya yang telah melahirkannya, yang telah mendidikanya hingga dewasa hingga akhirnya menikah…??, orang tuanya yang telah sibuk menyiapkan pernikahannya karena ingin melihat anaknya bahagia..??, kemudian setelah itu yang mereka dapatkan hanyalah anak mereka melupakan mereka, melalaikan mereka, bahkan terkadang sang anak lebih taat kepada istrinya dari pada kedua orang tuanya. Bahkan terkadang sang anak rela untuk meremehkan dan menghina kedua orang tuanya untuk menyenangkan istrinya..bahkan sampai-sampai ada yang mengusir kedua orang tuanya demi menyenangkan istrinya, bahkan orang yang telah terbalik fitrohnya terkadang sampai memukul orang tuanya. Ini jelas merupakan bentuk durhaka kepada orang tua, namun betapa banyak orang yang melakukannya tidak merasakannya. Banyak orang tua yang memiliki harga diri yang tinggi sehingga tidak mau minta kepada anak mereka atau menampakan kebutuhannya kepadanya, akhirnya sang anak memang benar-benar lupa terhadap orang tuanya. Namun kondisi seperti ini bukanlah alasan bagi sang anak, alasan seperti ini tidak bisa diterima karena merupakan kewajiban anak untuk memperhatikan kedua orang tuanya, memperhatikan kondisi mereka, bukan malah berpaling dan tidak ambil peduli terhadap mereka.Sebagian orang tua berangan-angan -setelah anak mereka menikah- untuk tidak melihat sang anak sehingga tidak terganggu dengan mulut anaknya yang seakan-akan selalu merasa bahwa keberadaan orang tua hanyalah menjadi beban hidupnya.Sebagian orang..kondisi ekonominya mencukupkan, bahkan ia menghambur-hamburkan uangnya demi menyenangkan istirinya atau menyenangkan anak-anaknya, namun tatkala orangtuanya membutuhkan bantuannya maka ia berusaha untuk mengeluarkan sesedikit-dikitnya. Jika sang ayah meminta uang darinya untuk memenuhi kebutuhannya maka dengan lantangnya sang anak langsung berkata, “Saya masih punya hutang banyak… saya beli mobil dengan kredit…, saya beli rumah dengan kredit…, saya harus menabung untuk kebutuhan anak-anak di masa depan..”, dan seterusnya. Namun anehnya jika tiba waktu liburan maka dengan mudahnya ia menghambur-hamburkan uang sebanyak-sebanyaknya untuk menyenangkan istri dan anak-anaknya. Padahal orang tuanya tidak meminta banyak darinya… bahkan tidak sampai seperseluluh dari yang ia hambur-hamburkan untuk menyenangkan istri dan anak-anaknya..???!!!Bukankah Allah berfirmanيَسْأَلونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌMereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah, “Apa saja harta yang kamu nafkahkan berupa kebaikan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS. 2:215)Berkata Syaikh As-Sa’di, “((Apa saja harta yang kamu nafkahkan berupa kebaikan)) yaitu harta yang sedikit maupun banyak maka orang yang paling utama dan yang paling berhak untuk didahulukan yaitu orang yang paling besar haknya atas engkau, mereka itu adalah kedua orangtua yang wajib bagi engkau untuk berbakti kepada mereka dan haram atas engkau mendurhakai mereka. Dan diantara bentuk berbakti kepada mereka yang paling agung adalah engkau memberi nafkah kepada mereka, dan termasuk bentuk durhaka yang paling besar adalah engkau tidak memberi nafkah kepada mereka, oleh karena itu memberi nafkah kepada kedua orangtua hukumnya adalah wajib atas seorang anak yang lapang (tidak miskin)” [Tafsir As-Sa’di 1/96]Apalagi jika kondisi ekonomi sang anak hanyalah pas-pasan maka semakin banyak celaan dan kalimat-kalimat yang pedis yang terlontar dari sang anak kepada kedua orang tua. Maka durhaka mana lagi yang lebih besar daripada ini.(2)   Sebagian orang yang telah lama menikah jika terjadi cekcok antara ia dan istrinya maka ia langsung melaporkan hal ini kepada kedua orang tuanyaHal ini jelas semakin menjadikan kedua orang tua terbebani dengan banyaknya permasalahan. Orang tua yang semestinya di masa tuanya diusahakan agar tenang sehingga bisa lebih banyak beribadah kepada Allah akhirnya menjadi pusing karena mendengar keluhan-keluhan anaknya. Dan kebanyakan orang tua perasa, jika anaknya tersakiti maka merekapun otomatis akan merasa tersakiti. Bahkan terkadang akhirnya hal ini menjadikan orang tua menjadi sakit karena memikirkan beban anaknya.Sesungguhnya orang tua tatkala menikahkan anaknya yang ia tunggu adalah agar sang anak membahagiakannya dan menyenangkannya –bukan malah ia yang sibuk menyenangkan anaknya-, menunggu agar sang anak memperhatikannya dan merawatnya –bukan malah sebaliknya-…!!!.Oleh karena jika seseorang menghadapi cekcok keluarga maka hendaknya ia berusaha mengatasinya sendiri, hendaknya ia bertanya kepada orang yang berilmu, dan tidak mengapa terkadang ia meminta pendapat kedua orang tuanya. Namun bukan setiap kali ada permasalahan langsung ia kabarkan kepada kedua orang tuanya.Terutama seorang ibu, jika mendengar cekcok yang terjadi antara sang anak dengan suaminya, maka ia akan merasa sangat sedih..bahkan hal ini sangat mungkin menjadikan sang ibu benci kepada sang istri akhirnya menganjurkan sang anak untuk bercerai..!!!. Sesungguhnya ibulah yang biasanya merasa sangat kehilangan anaknya setelah anaknya menikah. Dan terkadang sang ibu cemburu dengan istri anaknya. Terkadang kecemburuan ini mengantarkan sang ibu untuk mengatakan yang tidak-tidak tentang sang istri. Apalagi jika sang ibu mendengar kejelekan-kejelekan istri anaknya…maka ia akan semakin semangat untuk memerintahkan anaknya untuk bercerai. Meskipun demikian namun sang anak harus tetap menyikapi sang ibu dengan  baik. Oleh karena itu hal ini harus dipahami dengan baik oleh sang anak.Terkadang orang tua memerintahkan untuk melakukan sesuatu yang berkaitan dengan rumah tangganya yang tidak sesuai dengan pandangan sang anak… maka apakah yang harus dilakukan???. Jika perintah orangtuanya bertentangan dengan syari’at maka hendaknya ia tidak mentaati orang tuanya, adapun jika tidak demikian maka hendaknya sang anak menimbang antara kemaslahatan dan kemudhorotan. Jika kemaslahatannya banyak maka hendaknya ia mentaati orang tuanya, namun jika kemudhorotannya lebih banyak maka tidak mengapa ia menyelisihi orang tuanya namun dengan tetap beradab dan menghormati orang tuanya. Bersambung …Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Suami Sejati ( bag 10) , ” Kesalahan-Kesalahan yang Sering Dilakukan Para Suami”

( BAB III )Kesalahan-Kesalahan yang Sering Dilakukan Para Suami(1)   Lupa terhadap orang tuaSebagian orang tatkala menikah maka iapun sibuk dan terlena dengan istrinya hingga melupakan kedua orang tuanya. Orang tuanya yang telah melahirkannya, yang telah mendidikanya hingga dewasa hingga akhirnya menikah…??, orang tuanya yang telah sibuk menyiapkan pernikahannya karena ingin melihat anaknya bahagia..??, kemudian setelah itu yang mereka dapatkan hanyalah anak mereka melupakan mereka, melalaikan mereka, bahkan terkadang sang anak lebih taat kepada istrinya dari pada kedua orang tuanya. Bahkan terkadang sang anak rela untuk meremehkan dan menghina kedua orang tuanya untuk menyenangkan istrinya..bahkan sampai-sampai ada yang mengusir kedua orang tuanya demi menyenangkan istrinya, bahkan orang yang telah terbalik fitrohnya terkadang sampai memukul orang tuanya. Ini jelas merupakan bentuk durhaka kepada orang tua, namun betapa banyak orang yang melakukannya tidak merasakannya. Banyak orang tua yang memiliki harga diri yang tinggi sehingga tidak mau minta kepada anak mereka atau menampakan kebutuhannya kepadanya, akhirnya sang anak memang benar-benar lupa terhadap orang tuanya. Namun kondisi seperti ini bukanlah alasan bagi sang anak, alasan seperti ini tidak bisa diterima karena merupakan kewajiban anak untuk memperhatikan kedua orang tuanya, memperhatikan kondisi mereka, bukan malah berpaling dan tidak ambil peduli terhadap mereka.Sebagian orang tua berangan-angan -setelah anak mereka menikah- untuk tidak melihat sang anak sehingga tidak terganggu dengan mulut anaknya yang seakan-akan selalu merasa bahwa keberadaan orang tua hanyalah menjadi beban hidupnya.Sebagian orang..kondisi ekonominya mencukupkan, bahkan ia menghambur-hamburkan uangnya demi menyenangkan istirinya atau menyenangkan anak-anaknya, namun tatkala orangtuanya membutuhkan bantuannya maka ia berusaha untuk mengeluarkan sesedikit-dikitnya. Jika sang ayah meminta uang darinya untuk memenuhi kebutuhannya maka dengan lantangnya sang anak langsung berkata, “Saya masih punya hutang banyak… saya beli mobil dengan kredit…, saya beli rumah dengan kredit…, saya harus menabung untuk kebutuhan anak-anak di masa depan..”, dan seterusnya. Namun anehnya jika tiba waktu liburan maka dengan mudahnya ia menghambur-hamburkan uang sebanyak-sebanyaknya untuk menyenangkan istri dan anak-anaknya. Padahal orang tuanya tidak meminta banyak darinya… bahkan tidak sampai seperseluluh dari yang ia hambur-hamburkan untuk menyenangkan istri dan anak-anaknya..???!!!Bukankah Allah berfirmanيَسْأَلونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌMereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah, “Apa saja harta yang kamu nafkahkan berupa kebaikan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS. 2:215)Berkata Syaikh As-Sa’di, “((Apa saja harta yang kamu nafkahkan berupa kebaikan)) yaitu harta yang sedikit maupun banyak maka orang yang paling utama dan yang paling berhak untuk didahulukan yaitu orang yang paling besar haknya atas engkau, mereka itu adalah kedua orangtua yang wajib bagi engkau untuk berbakti kepada mereka dan haram atas engkau mendurhakai mereka. Dan diantara bentuk berbakti kepada mereka yang paling agung adalah engkau memberi nafkah kepada mereka, dan termasuk bentuk durhaka yang paling besar adalah engkau tidak memberi nafkah kepada mereka, oleh karena itu memberi nafkah kepada kedua orangtua hukumnya adalah wajib atas seorang anak yang lapang (tidak miskin)” [Tafsir As-Sa’di 1/96]Apalagi jika kondisi ekonomi sang anak hanyalah pas-pasan maka semakin banyak celaan dan kalimat-kalimat yang pedis yang terlontar dari sang anak kepada kedua orang tua. Maka durhaka mana lagi yang lebih besar daripada ini.(2)   Sebagian orang yang telah lama menikah jika terjadi cekcok antara ia dan istrinya maka ia langsung melaporkan hal ini kepada kedua orang tuanyaHal ini jelas semakin menjadikan kedua orang tua terbebani dengan banyaknya permasalahan. Orang tua yang semestinya di masa tuanya diusahakan agar tenang sehingga bisa lebih banyak beribadah kepada Allah akhirnya menjadi pusing karena mendengar keluhan-keluhan anaknya. Dan kebanyakan orang tua perasa, jika anaknya tersakiti maka merekapun otomatis akan merasa tersakiti. Bahkan terkadang akhirnya hal ini menjadikan orang tua menjadi sakit karena memikirkan beban anaknya.Sesungguhnya orang tua tatkala menikahkan anaknya yang ia tunggu adalah agar sang anak membahagiakannya dan menyenangkannya –bukan malah ia yang sibuk menyenangkan anaknya-, menunggu agar sang anak memperhatikannya dan merawatnya –bukan malah sebaliknya-…!!!.Oleh karena jika seseorang menghadapi cekcok keluarga maka hendaknya ia berusaha mengatasinya sendiri, hendaknya ia bertanya kepada orang yang berilmu, dan tidak mengapa terkadang ia meminta pendapat kedua orang tuanya. Namun bukan setiap kali ada permasalahan langsung ia kabarkan kepada kedua orang tuanya.Terutama seorang ibu, jika mendengar cekcok yang terjadi antara sang anak dengan suaminya, maka ia akan merasa sangat sedih..bahkan hal ini sangat mungkin menjadikan sang ibu benci kepada sang istri akhirnya menganjurkan sang anak untuk bercerai..!!!. Sesungguhnya ibulah yang biasanya merasa sangat kehilangan anaknya setelah anaknya menikah. Dan terkadang sang ibu cemburu dengan istri anaknya. Terkadang kecemburuan ini mengantarkan sang ibu untuk mengatakan yang tidak-tidak tentang sang istri. Apalagi jika sang ibu mendengar kejelekan-kejelekan istri anaknya…maka ia akan semakin semangat untuk memerintahkan anaknya untuk bercerai. Meskipun demikian namun sang anak harus tetap menyikapi sang ibu dengan  baik. Oleh karena itu hal ini harus dipahami dengan baik oleh sang anak.Terkadang orang tua memerintahkan untuk melakukan sesuatu yang berkaitan dengan rumah tangganya yang tidak sesuai dengan pandangan sang anak… maka apakah yang harus dilakukan???. Jika perintah orangtuanya bertentangan dengan syari’at maka hendaknya ia tidak mentaati orang tuanya, adapun jika tidak demikian maka hendaknya sang anak menimbang antara kemaslahatan dan kemudhorotan. Jika kemaslahatannya banyak maka hendaknya ia mentaati orang tuanya, namun jika kemudhorotannya lebih banyak maka tidak mengapa ia menyelisihi orang tuanya namun dengan tetap beradab dan menghormati orang tuanya. Bersambung …Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
( BAB III )Kesalahan-Kesalahan yang Sering Dilakukan Para Suami(1)   Lupa terhadap orang tuaSebagian orang tatkala menikah maka iapun sibuk dan terlena dengan istrinya hingga melupakan kedua orang tuanya. Orang tuanya yang telah melahirkannya, yang telah mendidikanya hingga dewasa hingga akhirnya menikah…??, orang tuanya yang telah sibuk menyiapkan pernikahannya karena ingin melihat anaknya bahagia..??, kemudian setelah itu yang mereka dapatkan hanyalah anak mereka melupakan mereka, melalaikan mereka, bahkan terkadang sang anak lebih taat kepada istrinya dari pada kedua orang tuanya. Bahkan terkadang sang anak rela untuk meremehkan dan menghina kedua orang tuanya untuk menyenangkan istrinya..bahkan sampai-sampai ada yang mengusir kedua orang tuanya demi menyenangkan istrinya, bahkan orang yang telah terbalik fitrohnya terkadang sampai memukul orang tuanya. Ini jelas merupakan bentuk durhaka kepada orang tua, namun betapa banyak orang yang melakukannya tidak merasakannya. Banyak orang tua yang memiliki harga diri yang tinggi sehingga tidak mau minta kepada anak mereka atau menampakan kebutuhannya kepadanya, akhirnya sang anak memang benar-benar lupa terhadap orang tuanya. Namun kondisi seperti ini bukanlah alasan bagi sang anak, alasan seperti ini tidak bisa diterima karena merupakan kewajiban anak untuk memperhatikan kedua orang tuanya, memperhatikan kondisi mereka, bukan malah berpaling dan tidak ambil peduli terhadap mereka.Sebagian orang tua berangan-angan -setelah anak mereka menikah- untuk tidak melihat sang anak sehingga tidak terganggu dengan mulut anaknya yang seakan-akan selalu merasa bahwa keberadaan orang tua hanyalah menjadi beban hidupnya.Sebagian orang..kondisi ekonominya mencukupkan, bahkan ia menghambur-hamburkan uangnya demi menyenangkan istirinya atau menyenangkan anak-anaknya, namun tatkala orangtuanya membutuhkan bantuannya maka ia berusaha untuk mengeluarkan sesedikit-dikitnya. Jika sang ayah meminta uang darinya untuk memenuhi kebutuhannya maka dengan lantangnya sang anak langsung berkata, “Saya masih punya hutang banyak… saya beli mobil dengan kredit…, saya beli rumah dengan kredit…, saya harus menabung untuk kebutuhan anak-anak di masa depan..”, dan seterusnya. Namun anehnya jika tiba waktu liburan maka dengan mudahnya ia menghambur-hamburkan uang sebanyak-sebanyaknya untuk menyenangkan istri dan anak-anaknya. Padahal orang tuanya tidak meminta banyak darinya… bahkan tidak sampai seperseluluh dari yang ia hambur-hamburkan untuk menyenangkan istri dan anak-anaknya..???!!!Bukankah Allah berfirmanيَسْأَلونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌMereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah, “Apa saja harta yang kamu nafkahkan berupa kebaikan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS. 2:215)Berkata Syaikh As-Sa’di, “((Apa saja harta yang kamu nafkahkan berupa kebaikan)) yaitu harta yang sedikit maupun banyak maka orang yang paling utama dan yang paling berhak untuk didahulukan yaitu orang yang paling besar haknya atas engkau, mereka itu adalah kedua orangtua yang wajib bagi engkau untuk berbakti kepada mereka dan haram atas engkau mendurhakai mereka. Dan diantara bentuk berbakti kepada mereka yang paling agung adalah engkau memberi nafkah kepada mereka, dan termasuk bentuk durhaka yang paling besar adalah engkau tidak memberi nafkah kepada mereka, oleh karena itu memberi nafkah kepada kedua orangtua hukumnya adalah wajib atas seorang anak yang lapang (tidak miskin)” [Tafsir As-Sa’di 1/96]Apalagi jika kondisi ekonomi sang anak hanyalah pas-pasan maka semakin banyak celaan dan kalimat-kalimat yang pedis yang terlontar dari sang anak kepada kedua orang tua. Maka durhaka mana lagi yang lebih besar daripada ini.(2)   Sebagian orang yang telah lama menikah jika terjadi cekcok antara ia dan istrinya maka ia langsung melaporkan hal ini kepada kedua orang tuanyaHal ini jelas semakin menjadikan kedua orang tua terbebani dengan banyaknya permasalahan. Orang tua yang semestinya di masa tuanya diusahakan agar tenang sehingga bisa lebih banyak beribadah kepada Allah akhirnya menjadi pusing karena mendengar keluhan-keluhan anaknya. Dan kebanyakan orang tua perasa, jika anaknya tersakiti maka merekapun otomatis akan merasa tersakiti. Bahkan terkadang akhirnya hal ini menjadikan orang tua menjadi sakit karena memikirkan beban anaknya.Sesungguhnya orang tua tatkala menikahkan anaknya yang ia tunggu adalah agar sang anak membahagiakannya dan menyenangkannya –bukan malah ia yang sibuk menyenangkan anaknya-, menunggu agar sang anak memperhatikannya dan merawatnya –bukan malah sebaliknya-…!!!.Oleh karena jika seseorang menghadapi cekcok keluarga maka hendaknya ia berusaha mengatasinya sendiri, hendaknya ia bertanya kepada orang yang berilmu, dan tidak mengapa terkadang ia meminta pendapat kedua orang tuanya. Namun bukan setiap kali ada permasalahan langsung ia kabarkan kepada kedua orang tuanya.Terutama seorang ibu, jika mendengar cekcok yang terjadi antara sang anak dengan suaminya, maka ia akan merasa sangat sedih..bahkan hal ini sangat mungkin menjadikan sang ibu benci kepada sang istri akhirnya menganjurkan sang anak untuk bercerai..!!!. Sesungguhnya ibulah yang biasanya merasa sangat kehilangan anaknya setelah anaknya menikah. Dan terkadang sang ibu cemburu dengan istri anaknya. Terkadang kecemburuan ini mengantarkan sang ibu untuk mengatakan yang tidak-tidak tentang sang istri. Apalagi jika sang ibu mendengar kejelekan-kejelekan istri anaknya…maka ia akan semakin semangat untuk memerintahkan anaknya untuk bercerai. Meskipun demikian namun sang anak harus tetap menyikapi sang ibu dengan  baik. Oleh karena itu hal ini harus dipahami dengan baik oleh sang anak.Terkadang orang tua memerintahkan untuk melakukan sesuatu yang berkaitan dengan rumah tangganya yang tidak sesuai dengan pandangan sang anak… maka apakah yang harus dilakukan???. Jika perintah orangtuanya bertentangan dengan syari’at maka hendaknya ia tidak mentaati orang tuanya, adapun jika tidak demikian maka hendaknya sang anak menimbang antara kemaslahatan dan kemudhorotan. Jika kemaslahatannya banyak maka hendaknya ia mentaati orang tuanya, namun jika kemudhorotannya lebih banyak maka tidak mengapa ia menyelisihi orang tuanya namun dengan tetap beradab dan menghormati orang tuanya. Bersambung …Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


( BAB III )Kesalahan-Kesalahan yang Sering Dilakukan Para Suami(1)   Lupa terhadap orang tuaSebagian orang tatkala menikah maka iapun sibuk dan terlena dengan istrinya hingga melupakan kedua orang tuanya. Orang tuanya yang telah melahirkannya, yang telah mendidikanya hingga dewasa hingga akhirnya menikah…??, orang tuanya yang telah sibuk menyiapkan pernikahannya karena ingin melihat anaknya bahagia..??, kemudian setelah itu yang mereka dapatkan hanyalah anak mereka melupakan mereka, melalaikan mereka, bahkan terkadang sang anak lebih taat kepada istrinya dari pada kedua orang tuanya. Bahkan terkadang sang anak rela untuk meremehkan dan menghina kedua orang tuanya untuk menyenangkan istrinya..bahkan sampai-sampai ada yang mengusir kedua orang tuanya demi menyenangkan istrinya, bahkan orang yang telah terbalik fitrohnya terkadang sampai memukul orang tuanya. Ini jelas merupakan bentuk durhaka kepada orang tua, namun betapa banyak orang yang melakukannya tidak merasakannya. Banyak orang tua yang memiliki harga diri yang tinggi sehingga tidak mau minta kepada anak mereka atau menampakan kebutuhannya kepadanya, akhirnya sang anak memang benar-benar lupa terhadap orang tuanya. Namun kondisi seperti ini bukanlah alasan bagi sang anak, alasan seperti ini tidak bisa diterima karena merupakan kewajiban anak untuk memperhatikan kedua orang tuanya, memperhatikan kondisi mereka, bukan malah berpaling dan tidak ambil peduli terhadap mereka.Sebagian orang tua berangan-angan -setelah anak mereka menikah- untuk tidak melihat sang anak sehingga tidak terganggu dengan mulut anaknya yang seakan-akan selalu merasa bahwa keberadaan orang tua hanyalah menjadi beban hidupnya.Sebagian orang..kondisi ekonominya mencukupkan, bahkan ia menghambur-hamburkan uangnya demi menyenangkan istirinya atau menyenangkan anak-anaknya, namun tatkala orangtuanya membutuhkan bantuannya maka ia berusaha untuk mengeluarkan sesedikit-dikitnya. Jika sang ayah meminta uang darinya untuk memenuhi kebutuhannya maka dengan lantangnya sang anak langsung berkata, “Saya masih punya hutang banyak… saya beli mobil dengan kredit…, saya beli rumah dengan kredit…, saya harus menabung untuk kebutuhan anak-anak di masa depan..”, dan seterusnya. Namun anehnya jika tiba waktu liburan maka dengan mudahnya ia menghambur-hamburkan uang sebanyak-sebanyaknya untuk menyenangkan istri dan anak-anaknya. Padahal orang tuanya tidak meminta banyak darinya… bahkan tidak sampai seperseluluh dari yang ia hambur-hamburkan untuk menyenangkan istri dan anak-anaknya..???!!!Bukankah Allah berfirmanيَسْأَلونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌMereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah, “Apa saja harta yang kamu nafkahkan berupa kebaikan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS. 2:215)Berkata Syaikh As-Sa’di, “((Apa saja harta yang kamu nafkahkan berupa kebaikan)) yaitu harta yang sedikit maupun banyak maka orang yang paling utama dan yang paling berhak untuk didahulukan yaitu orang yang paling besar haknya atas engkau, mereka itu adalah kedua orangtua yang wajib bagi engkau untuk berbakti kepada mereka dan haram atas engkau mendurhakai mereka. Dan diantara bentuk berbakti kepada mereka yang paling agung adalah engkau memberi nafkah kepada mereka, dan termasuk bentuk durhaka yang paling besar adalah engkau tidak memberi nafkah kepada mereka, oleh karena itu memberi nafkah kepada kedua orangtua hukumnya adalah wajib atas seorang anak yang lapang (tidak miskin)” [Tafsir As-Sa’di 1/96]Apalagi jika kondisi ekonomi sang anak hanyalah pas-pasan maka semakin banyak celaan dan kalimat-kalimat yang pedis yang terlontar dari sang anak kepada kedua orang tua. Maka durhaka mana lagi yang lebih besar daripada ini.(2)   Sebagian orang yang telah lama menikah jika terjadi cekcok antara ia dan istrinya maka ia langsung melaporkan hal ini kepada kedua orang tuanyaHal ini jelas semakin menjadikan kedua orang tua terbebani dengan banyaknya permasalahan. Orang tua yang semestinya di masa tuanya diusahakan agar tenang sehingga bisa lebih banyak beribadah kepada Allah akhirnya menjadi pusing karena mendengar keluhan-keluhan anaknya. Dan kebanyakan orang tua perasa, jika anaknya tersakiti maka merekapun otomatis akan merasa tersakiti. Bahkan terkadang akhirnya hal ini menjadikan orang tua menjadi sakit karena memikirkan beban anaknya.Sesungguhnya orang tua tatkala menikahkan anaknya yang ia tunggu adalah agar sang anak membahagiakannya dan menyenangkannya –bukan malah ia yang sibuk menyenangkan anaknya-, menunggu agar sang anak memperhatikannya dan merawatnya –bukan malah sebaliknya-…!!!.Oleh karena jika seseorang menghadapi cekcok keluarga maka hendaknya ia berusaha mengatasinya sendiri, hendaknya ia bertanya kepada orang yang berilmu, dan tidak mengapa terkadang ia meminta pendapat kedua orang tuanya. Namun bukan setiap kali ada permasalahan langsung ia kabarkan kepada kedua orang tuanya.Terutama seorang ibu, jika mendengar cekcok yang terjadi antara sang anak dengan suaminya, maka ia akan merasa sangat sedih..bahkan hal ini sangat mungkin menjadikan sang ibu benci kepada sang istri akhirnya menganjurkan sang anak untuk bercerai..!!!. Sesungguhnya ibulah yang biasanya merasa sangat kehilangan anaknya setelah anaknya menikah. Dan terkadang sang ibu cemburu dengan istri anaknya. Terkadang kecemburuan ini mengantarkan sang ibu untuk mengatakan yang tidak-tidak tentang sang istri. Apalagi jika sang ibu mendengar kejelekan-kejelekan istri anaknya…maka ia akan semakin semangat untuk memerintahkan anaknya untuk bercerai. Meskipun demikian namun sang anak harus tetap menyikapi sang ibu dengan  baik. Oleh karena itu hal ini harus dipahami dengan baik oleh sang anak.Terkadang orang tua memerintahkan untuk melakukan sesuatu yang berkaitan dengan rumah tangganya yang tidak sesuai dengan pandangan sang anak… maka apakah yang harus dilakukan???. Jika perintah orangtuanya bertentangan dengan syari’at maka hendaknya ia tidak mentaati orang tuanya, adapun jika tidak demikian maka hendaknya sang anak menimbang antara kemaslahatan dan kemudhorotan. Jika kemaslahatannya banyak maka hendaknya ia mentaati orang tuanya, namun jika kemudhorotannya lebih banyak maka tidak mengapa ia menyelisihi orang tuanya namun dengan tetap beradab dan menghormati orang tuanya. Bersambung …Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Inginku Sempurnakan Separuh Agamaku

Di zaman ini tidak ragu lagi penuh godaan di sana-sini. Di saat wanita-wanita sudah tidak lagi memiliki rasa malu. Di saat kaum hawa banyak yang tidak lagi berpakaian sopan dan syar’i. Di saat perempuan lebih senang menampakkan betisnya daripada mengenakan jilbab yang menutupi aurat. Tentu saja pria semakin tergoda dan punya niatan jahat, apalagi yang masih membujang. Mau membentengi diri dari syahwat dengan puasa amat sulit karena ombak fitnah pun masih menjulang tinggi. Solusi yang tepat di kala mampu secara fisik dan finansial adalah dengan menikah. Daftar Isi tutup 1. Menyempurnakan Separuh Agama 2. Kenapa Masih Ragu untuk Menikah? 3. Menempuh Jalan yang Benar Menyempurnakan Separuh Agama Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,  ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625) Lihat bahwa di antara keutamaan menikah adalah untuk menyempurnakan separuh agama dan kita tinggal menjaga diri dari separuhnya lagi. Kenapa bisa dikatakan demikian? Para ulama jelaskan bahwa yang umumnya merusak agama seseorang adalah kemaluan dan perutnya. Kemaluan yang mengantarkan pada zina, sedangkan perut bersifat serakah. Nikah berarti membentengi diri dari salah satunya, yaitu zina dengan kemaluan. Itu berarti dengan menikah separuh agama seorang pemuda telah terjaga, dan sisanya, ia tinggal menjaga lisannya. Al Mula ‘Ali Al Qori rahimahullah dalam Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih berkata bahwa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “bertakwalah pada separuh yang lainnya”, maksudnya adalah bertakwalah pada sisa dari perkara agamanya. Di sini dijadikan menikah sebagai separuhnya, ini menunjukkan dorongan yang sangat untuk menikah. Al Ghozali rahimahullah (sebagaimana dinukil dalam kitab Mirqotul Mafatih) berkata, “Umumnya yang merusak agama seseorang ada dua hal yaitu kemaluan dan perutnya. Menikah berarti telah menjaga diri dari salah satunya. Dengan nikah berarti seseorang membentengi diri dari godaan syaithon, membentengi diri dari syahwat (yang menggejolak) dan lebih menundukkan pandangan.” Kenapa Masih Ragu untuk Menikah? Sebagian pemuda sudah diberikan oleh Allah keluasan rizki. Ada yang kami temui sudah memiliki usaha yang besar dengan penghasilan yang berkecukupan. Ia bisa mengais rizki dengan mengolah beberapa toko online. Ada pula yang sudah bekerja di perusahaan minyak yang penghasilannya tentu saja lebih dari cukup. Tetapi sampai saat ini mereka  belum juga menuju pelaminan. Ada yang beralasan belum siap. Ada lagi yang beralasan masih terlalu muda. Ada yang katakan  pula ingin pacaran dulu. Atau yang lainnya ingin sukses dulu dalam bisnis atau dalam berkarir dan dikatakan itu lebih urgent. Dan berbagai alasan lainnya yang diutarakan. Padahal dari segi finansial, mereka sudah siap dan tidak perlu ragu lagi akan kemampuan mereka. Supaya memotivasi orang-orang semacam itu, di bawah ini kami utarakan manfaat nikah yang lainnya. (1) Menikah akan membuat seseorang lebih merasakan ketenangan. Coba renungkan ayat berikut, Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya.” (QS. Ar-Ruum:21). Lihatlah ayat ini menyebutkan bahwa menikah akan lebih tentram karena adanya pendamping. Al Mawardi dalam An Nukat wal ‘Uyun berkata mengenai ayat tersebut, “Mereka akan begitu tenang ketika berada di samping pendamping mereka karena Allah memberikan pada nikah tersebut ketentraman yang tidak didapati pada yang lainnya.” Sungguh faedah yang menenangkan jiwa setiap pemuda. (2) Jangan khawatir, Allah yang akan mencukupkan rizki Dari segi finansial sebenarnya sudah cukup, namun selalu timbul was-was jika ingin menikah. Was-was yang muncul, “Apa bisa rizki saya mencukupi kebutuhan anak istri?” Jika seperti itu, maka renungkanlah ayat berikut ini, وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32). Nikah adalah suatu ketaatan. Dan tidak mungkin Allah membiarkan hamba-Nya sengsara ketika mereka ingin berbuat kebaikan semisal menikah. Di antara tafsiran Surat An Nur ayat 32 di atas adalah: jika kalian itu miskin maka Allah yang akan mencukupi rizki kalian. Boleh jadi Allah mencukupinya dengan memberi sifat qona’ah (selalu merasa cukup) dan boleh jadi pula Allah mengumpulkan dua rizki sekaligus (Lihat An Nukat wal ‘Uyun). Jika miskin saja, Allah akan cukupi rizkinya. Bagaimana lagi jika yang bujang sudah berkecukupan dan kaya? Dari ayat di atas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, التمسوا الغنى في النكاح “Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.”  (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim mengenai tafsir ayat di atas). Disebutkan pula dalam hadits bahwa Allah akan senantiasa menolong orang yang ingin menjaga kesucian dirinya lewat menikah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah. Di antaranya, وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ “… seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An Nasai no. 3218, At Tirmidzi no. 1655. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ahmad bin Syu’aib Al Khurasani An Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang nikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”. Jika Allah telah menjanjikan demikian, itu berarti pasti. Maka mengapa mesti ragu? (3) Orang yang menikah berarti menjalankan sunnah para Rasul Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar Ra’du: 38). Ini menunjukkan bahwa para rasul itu menikah dan memiliki keturunan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرْبَعٌ مِنْ سُنَنِ الْمُرْسَلِينَ الْحَيَاءُ وَالتَّعَطُّرُ وَالسِّوَاكُ وَالنِّكَاحُ “Empat perkara yang termasuk sunnah para rasul, yaitu sifat malu, memakai wewangian, bersiwak dan menikah.” (HR. Tirmidzi no. 1080 dan Ahmad 5/421. Hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth. Namun makna hadits ini sudah didukung oleh ayat Al Qur’an yang disebutkan sebelumnya) (4) Menikah lebih akan menjaga kemaluan dan menundukkan pandangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah[1], maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400). Imam Nawawi berkata makna baa-ah dalam hadits di atas terdapat dua pendapat di antara para ulama, namun intinya kembali pada satu makna, yaitu sudah memiliki kemampuan finansial untuk menikah. Jadi bukan hanya mampu berjima’ (bersetubuh), tapi hendaklah punya kemampuan finansial, lalu menikah. Para ulama berkata, “Barangsiapa yang tidak mampu berjima’ karena ketidakmampuannya untuk memberi nafkah finansial, maka hendaklah ia berpuasa untuk mengekang syahwatnya.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim) Itulah keutamaan menikah. Semoga membuat mereka-mereka tadi semakin terdorong untuk menikah. Berbeda halnya jika memang mereka ingin seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang belum menikah sampai beliau meninggal dunia. Beliau adalah orang yang ingin memberi banyak manfaat untuk umat dan itu terbukti. Itulah yang membuatnya mengurungkan niat untuk menikah demi maksud tersebut. Sedangkan mereka-mereka tadi di atas, bukan malah menambah manfaat, bahkan diri mereka sendiri binasa karena godaan wanita yang semakin mencekam di masa ini. Menempuh Jalan yang Benar Kami menganjurkan untuk segera menikah di sini bagi yang sudah berkemampuan, bukan berarti ditempuh dengan jalan yang keliru. Sebagian orang menyangka bahwa menikah harus lewat pacaran dahulu supaya lebih mengenal pasangannya. Itu pendapat keliru karena tidak pernah diajarkan oleh Islam. Pacaran tentu saja akan menempuh jalan yang haram seperti mesti bersentuhan, berjumpa dan saling pandang, ujung-ujungnya pun bisa zina terjadilah MBA (married be accident). Semua perbuatan tadi yang merupakan perantara pada zina diharamkan sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32) Kemudian nasehat kami pula bagi mahasiswa yang masih kuliah (masih sekolah) bahwa bersabarlah untuk menikah. Sebagian mahasiswa yang belum rampung kuliahnya biasanya sering “ngambek” pada ortunya untuk segera nikah, katanya sudah tidak kuat menahan syahwat. Padahal kerja saja ia belum punya dan masih mengemis pada ortunya. Bagaimana bisa ia hidupi istrinya nanti? Kami nasehatkan, bahagiakan ortumu dahulu sebelum berniat menikah. Artinya lulus kuliah dahulu agar ortumu senang dan bahagia karena itulah yang mereka inginkan darimu dan tugasmu adalah berbakti pada mereka. Setelah itu carilah kerja, kemudian utarakan niat untuk menikah. Semoga Allah mudahkan untuk mencapai maksud tersebut. Oleh karenanya, jika memang belum mampu menikah, maka perbanyaklah puasa sunnah dan rajin-rajinlah menyibukkan diri dengan kuliah, belajar ilmu agama, dan kesibukan yang manfaat lainnya. Semoga itu semakin membuatmu melupakan nikah untuk sementara waktu. Adapun yang sudah mampu untuk menikah secara fisik dan finansial, janganlah menunda-nunda! Jangan Saudara akan menyesal nantinya karena yang sudah menikah biasa katakan bahwa menikah itu enaknya cuma 1%, yang sisanya (99%) “enak banget”. Percaya deh! Semoga sajian ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 26 Jumadal Ula 1432 H (29/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Bolehkah Muslim Ikut Tren Childfree (Keputusan Menikah Tanpa Memiliki Anak)? Menikah Membuka Pintu Rezeki, Ini Buktinya [1] Baa-ah ada tiga penyebutan lainnya: [1] al baah (الْبَاءَة), [2] al baa’ (الْبَاء), dan [3] al baahah (الْبَاهَة). Lihat Syarh Muslim, An Nawawi, 5/70, Mawqi’ Al Islam. Tagsnikah

Inginku Sempurnakan Separuh Agamaku

Di zaman ini tidak ragu lagi penuh godaan di sana-sini. Di saat wanita-wanita sudah tidak lagi memiliki rasa malu. Di saat kaum hawa banyak yang tidak lagi berpakaian sopan dan syar’i. Di saat perempuan lebih senang menampakkan betisnya daripada mengenakan jilbab yang menutupi aurat. Tentu saja pria semakin tergoda dan punya niatan jahat, apalagi yang masih membujang. Mau membentengi diri dari syahwat dengan puasa amat sulit karena ombak fitnah pun masih menjulang tinggi. Solusi yang tepat di kala mampu secara fisik dan finansial adalah dengan menikah. Daftar Isi tutup 1. Menyempurnakan Separuh Agama 2. Kenapa Masih Ragu untuk Menikah? 3. Menempuh Jalan yang Benar Menyempurnakan Separuh Agama Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,  ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625) Lihat bahwa di antara keutamaan menikah adalah untuk menyempurnakan separuh agama dan kita tinggal menjaga diri dari separuhnya lagi. Kenapa bisa dikatakan demikian? Para ulama jelaskan bahwa yang umumnya merusak agama seseorang adalah kemaluan dan perutnya. Kemaluan yang mengantarkan pada zina, sedangkan perut bersifat serakah. Nikah berarti membentengi diri dari salah satunya, yaitu zina dengan kemaluan. Itu berarti dengan menikah separuh agama seorang pemuda telah terjaga, dan sisanya, ia tinggal menjaga lisannya. Al Mula ‘Ali Al Qori rahimahullah dalam Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih berkata bahwa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “bertakwalah pada separuh yang lainnya”, maksudnya adalah bertakwalah pada sisa dari perkara agamanya. Di sini dijadikan menikah sebagai separuhnya, ini menunjukkan dorongan yang sangat untuk menikah. Al Ghozali rahimahullah (sebagaimana dinukil dalam kitab Mirqotul Mafatih) berkata, “Umumnya yang merusak agama seseorang ada dua hal yaitu kemaluan dan perutnya. Menikah berarti telah menjaga diri dari salah satunya. Dengan nikah berarti seseorang membentengi diri dari godaan syaithon, membentengi diri dari syahwat (yang menggejolak) dan lebih menundukkan pandangan.” Kenapa Masih Ragu untuk Menikah? Sebagian pemuda sudah diberikan oleh Allah keluasan rizki. Ada yang kami temui sudah memiliki usaha yang besar dengan penghasilan yang berkecukupan. Ia bisa mengais rizki dengan mengolah beberapa toko online. Ada pula yang sudah bekerja di perusahaan minyak yang penghasilannya tentu saja lebih dari cukup. Tetapi sampai saat ini mereka  belum juga menuju pelaminan. Ada yang beralasan belum siap. Ada lagi yang beralasan masih terlalu muda. Ada yang katakan  pula ingin pacaran dulu. Atau yang lainnya ingin sukses dulu dalam bisnis atau dalam berkarir dan dikatakan itu lebih urgent. Dan berbagai alasan lainnya yang diutarakan. Padahal dari segi finansial, mereka sudah siap dan tidak perlu ragu lagi akan kemampuan mereka. Supaya memotivasi orang-orang semacam itu, di bawah ini kami utarakan manfaat nikah yang lainnya. (1) Menikah akan membuat seseorang lebih merasakan ketenangan. Coba renungkan ayat berikut, Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya.” (QS. Ar-Ruum:21). Lihatlah ayat ini menyebutkan bahwa menikah akan lebih tentram karena adanya pendamping. Al Mawardi dalam An Nukat wal ‘Uyun berkata mengenai ayat tersebut, “Mereka akan begitu tenang ketika berada di samping pendamping mereka karena Allah memberikan pada nikah tersebut ketentraman yang tidak didapati pada yang lainnya.” Sungguh faedah yang menenangkan jiwa setiap pemuda. (2) Jangan khawatir, Allah yang akan mencukupkan rizki Dari segi finansial sebenarnya sudah cukup, namun selalu timbul was-was jika ingin menikah. Was-was yang muncul, “Apa bisa rizki saya mencukupi kebutuhan anak istri?” Jika seperti itu, maka renungkanlah ayat berikut ini, وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32). Nikah adalah suatu ketaatan. Dan tidak mungkin Allah membiarkan hamba-Nya sengsara ketika mereka ingin berbuat kebaikan semisal menikah. Di antara tafsiran Surat An Nur ayat 32 di atas adalah: jika kalian itu miskin maka Allah yang akan mencukupi rizki kalian. Boleh jadi Allah mencukupinya dengan memberi sifat qona’ah (selalu merasa cukup) dan boleh jadi pula Allah mengumpulkan dua rizki sekaligus (Lihat An Nukat wal ‘Uyun). Jika miskin saja, Allah akan cukupi rizkinya. Bagaimana lagi jika yang bujang sudah berkecukupan dan kaya? Dari ayat di atas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, التمسوا الغنى في النكاح “Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.”  (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim mengenai tafsir ayat di atas). Disebutkan pula dalam hadits bahwa Allah akan senantiasa menolong orang yang ingin menjaga kesucian dirinya lewat menikah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah. Di antaranya, وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ “… seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An Nasai no. 3218, At Tirmidzi no. 1655. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ahmad bin Syu’aib Al Khurasani An Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang nikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”. Jika Allah telah menjanjikan demikian, itu berarti pasti. Maka mengapa mesti ragu? (3) Orang yang menikah berarti menjalankan sunnah para Rasul Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar Ra’du: 38). Ini menunjukkan bahwa para rasul itu menikah dan memiliki keturunan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرْبَعٌ مِنْ سُنَنِ الْمُرْسَلِينَ الْحَيَاءُ وَالتَّعَطُّرُ وَالسِّوَاكُ وَالنِّكَاحُ “Empat perkara yang termasuk sunnah para rasul, yaitu sifat malu, memakai wewangian, bersiwak dan menikah.” (HR. Tirmidzi no. 1080 dan Ahmad 5/421. Hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth. Namun makna hadits ini sudah didukung oleh ayat Al Qur’an yang disebutkan sebelumnya) (4) Menikah lebih akan menjaga kemaluan dan menundukkan pandangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah[1], maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400). Imam Nawawi berkata makna baa-ah dalam hadits di atas terdapat dua pendapat di antara para ulama, namun intinya kembali pada satu makna, yaitu sudah memiliki kemampuan finansial untuk menikah. Jadi bukan hanya mampu berjima’ (bersetubuh), tapi hendaklah punya kemampuan finansial, lalu menikah. Para ulama berkata, “Barangsiapa yang tidak mampu berjima’ karena ketidakmampuannya untuk memberi nafkah finansial, maka hendaklah ia berpuasa untuk mengekang syahwatnya.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim) Itulah keutamaan menikah. Semoga membuat mereka-mereka tadi semakin terdorong untuk menikah. Berbeda halnya jika memang mereka ingin seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang belum menikah sampai beliau meninggal dunia. Beliau adalah orang yang ingin memberi banyak manfaat untuk umat dan itu terbukti. Itulah yang membuatnya mengurungkan niat untuk menikah demi maksud tersebut. Sedangkan mereka-mereka tadi di atas, bukan malah menambah manfaat, bahkan diri mereka sendiri binasa karena godaan wanita yang semakin mencekam di masa ini. Menempuh Jalan yang Benar Kami menganjurkan untuk segera menikah di sini bagi yang sudah berkemampuan, bukan berarti ditempuh dengan jalan yang keliru. Sebagian orang menyangka bahwa menikah harus lewat pacaran dahulu supaya lebih mengenal pasangannya. Itu pendapat keliru karena tidak pernah diajarkan oleh Islam. Pacaran tentu saja akan menempuh jalan yang haram seperti mesti bersentuhan, berjumpa dan saling pandang, ujung-ujungnya pun bisa zina terjadilah MBA (married be accident). Semua perbuatan tadi yang merupakan perantara pada zina diharamkan sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32) Kemudian nasehat kami pula bagi mahasiswa yang masih kuliah (masih sekolah) bahwa bersabarlah untuk menikah. Sebagian mahasiswa yang belum rampung kuliahnya biasanya sering “ngambek” pada ortunya untuk segera nikah, katanya sudah tidak kuat menahan syahwat. Padahal kerja saja ia belum punya dan masih mengemis pada ortunya. Bagaimana bisa ia hidupi istrinya nanti? Kami nasehatkan, bahagiakan ortumu dahulu sebelum berniat menikah. Artinya lulus kuliah dahulu agar ortumu senang dan bahagia karena itulah yang mereka inginkan darimu dan tugasmu adalah berbakti pada mereka. Setelah itu carilah kerja, kemudian utarakan niat untuk menikah. Semoga Allah mudahkan untuk mencapai maksud tersebut. Oleh karenanya, jika memang belum mampu menikah, maka perbanyaklah puasa sunnah dan rajin-rajinlah menyibukkan diri dengan kuliah, belajar ilmu agama, dan kesibukan yang manfaat lainnya. Semoga itu semakin membuatmu melupakan nikah untuk sementara waktu. Adapun yang sudah mampu untuk menikah secara fisik dan finansial, janganlah menunda-nunda! Jangan Saudara akan menyesal nantinya karena yang sudah menikah biasa katakan bahwa menikah itu enaknya cuma 1%, yang sisanya (99%) “enak banget”. Percaya deh! Semoga sajian ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 26 Jumadal Ula 1432 H (29/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Bolehkah Muslim Ikut Tren Childfree (Keputusan Menikah Tanpa Memiliki Anak)? Menikah Membuka Pintu Rezeki, Ini Buktinya [1] Baa-ah ada tiga penyebutan lainnya: [1] al baah (الْبَاءَة), [2] al baa’ (الْبَاء), dan [3] al baahah (الْبَاهَة). Lihat Syarh Muslim, An Nawawi, 5/70, Mawqi’ Al Islam. Tagsnikah
Di zaman ini tidak ragu lagi penuh godaan di sana-sini. Di saat wanita-wanita sudah tidak lagi memiliki rasa malu. Di saat kaum hawa banyak yang tidak lagi berpakaian sopan dan syar’i. Di saat perempuan lebih senang menampakkan betisnya daripada mengenakan jilbab yang menutupi aurat. Tentu saja pria semakin tergoda dan punya niatan jahat, apalagi yang masih membujang. Mau membentengi diri dari syahwat dengan puasa amat sulit karena ombak fitnah pun masih menjulang tinggi. Solusi yang tepat di kala mampu secara fisik dan finansial adalah dengan menikah. Daftar Isi tutup 1. Menyempurnakan Separuh Agama 2. Kenapa Masih Ragu untuk Menikah? 3. Menempuh Jalan yang Benar Menyempurnakan Separuh Agama Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,  ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625) Lihat bahwa di antara keutamaan menikah adalah untuk menyempurnakan separuh agama dan kita tinggal menjaga diri dari separuhnya lagi. Kenapa bisa dikatakan demikian? Para ulama jelaskan bahwa yang umumnya merusak agama seseorang adalah kemaluan dan perutnya. Kemaluan yang mengantarkan pada zina, sedangkan perut bersifat serakah. Nikah berarti membentengi diri dari salah satunya, yaitu zina dengan kemaluan. Itu berarti dengan menikah separuh agama seorang pemuda telah terjaga, dan sisanya, ia tinggal menjaga lisannya. Al Mula ‘Ali Al Qori rahimahullah dalam Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih berkata bahwa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “bertakwalah pada separuh yang lainnya”, maksudnya adalah bertakwalah pada sisa dari perkara agamanya. Di sini dijadikan menikah sebagai separuhnya, ini menunjukkan dorongan yang sangat untuk menikah. Al Ghozali rahimahullah (sebagaimana dinukil dalam kitab Mirqotul Mafatih) berkata, “Umumnya yang merusak agama seseorang ada dua hal yaitu kemaluan dan perutnya. Menikah berarti telah menjaga diri dari salah satunya. Dengan nikah berarti seseorang membentengi diri dari godaan syaithon, membentengi diri dari syahwat (yang menggejolak) dan lebih menundukkan pandangan.” Kenapa Masih Ragu untuk Menikah? Sebagian pemuda sudah diberikan oleh Allah keluasan rizki. Ada yang kami temui sudah memiliki usaha yang besar dengan penghasilan yang berkecukupan. Ia bisa mengais rizki dengan mengolah beberapa toko online. Ada pula yang sudah bekerja di perusahaan minyak yang penghasilannya tentu saja lebih dari cukup. Tetapi sampai saat ini mereka  belum juga menuju pelaminan. Ada yang beralasan belum siap. Ada lagi yang beralasan masih terlalu muda. Ada yang katakan  pula ingin pacaran dulu. Atau yang lainnya ingin sukses dulu dalam bisnis atau dalam berkarir dan dikatakan itu lebih urgent. Dan berbagai alasan lainnya yang diutarakan. Padahal dari segi finansial, mereka sudah siap dan tidak perlu ragu lagi akan kemampuan mereka. Supaya memotivasi orang-orang semacam itu, di bawah ini kami utarakan manfaat nikah yang lainnya. (1) Menikah akan membuat seseorang lebih merasakan ketenangan. Coba renungkan ayat berikut, Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya.” (QS. Ar-Ruum:21). Lihatlah ayat ini menyebutkan bahwa menikah akan lebih tentram karena adanya pendamping. Al Mawardi dalam An Nukat wal ‘Uyun berkata mengenai ayat tersebut, “Mereka akan begitu tenang ketika berada di samping pendamping mereka karena Allah memberikan pada nikah tersebut ketentraman yang tidak didapati pada yang lainnya.” Sungguh faedah yang menenangkan jiwa setiap pemuda. (2) Jangan khawatir, Allah yang akan mencukupkan rizki Dari segi finansial sebenarnya sudah cukup, namun selalu timbul was-was jika ingin menikah. Was-was yang muncul, “Apa bisa rizki saya mencukupi kebutuhan anak istri?” Jika seperti itu, maka renungkanlah ayat berikut ini, وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32). Nikah adalah suatu ketaatan. Dan tidak mungkin Allah membiarkan hamba-Nya sengsara ketika mereka ingin berbuat kebaikan semisal menikah. Di antara tafsiran Surat An Nur ayat 32 di atas adalah: jika kalian itu miskin maka Allah yang akan mencukupi rizki kalian. Boleh jadi Allah mencukupinya dengan memberi sifat qona’ah (selalu merasa cukup) dan boleh jadi pula Allah mengumpulkan dua rizki sekaligus (Lihat An Nukat wal ‘Uyun). Jika miskin saja, Allah akan cukupi rizkinya. Bagaimana lagi jika yang bujang sudah berkecukupan dan kaya? Dari ayat di atas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, التمسوا الغنى في النكاح “Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.”  (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim mengenai tafsir ayat di atas). Disebutkan pula dalam hadits bahwa Allah akan senantiasa menolong orang yang ingin menjaga kesucian dirinya lewat menikah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah. Di antaranya, وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ “… seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An Nasai no. 3218, At Tirmidzi no. 1655. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ahmad bin Syu’aib Al Khurasani An Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang nikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”. Jika Allah telah menjanjikan demikian, itu berarti pasti. Maka mengapa mesti ragu? (3) Orang yang menikah berarti menjalankan sunnah para Rasul Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar Ra’du: 38). Ini menunjukkan bahwa para rasul itu menikah dan memiliki keturunan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرْبَعٌ مِنْ سُنَنِ الْمُرْسَلِينَ الْحَيَاءُ وَالتَّعَطُّرُ وَالسِّوَاكُ وَالنِّكَاحُ “Empat perkara yang termasuk sunnah para rasul, yaitu sifat malu, memakai wewangian, bersiwak dan menikah.” (HR. Tirmidzi no. 1080 dan Ahmad 5/421. Hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth. Namun makna hadits ini sudah didukung oleh ayat Al Qur’an yang disebutkan sebelumnya) (4) Menikah lebih akan menjaga kemaluan dan menundukkan pandangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah[1], maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400). Imam Nawawi berkata makna baa-ah dalam hadits di atas terdapat dua pendapat di antara para ulama, namun intinya kembali pada satu makna, yaitu sudah memiliki kemampuan finansial untuk menikah. Jadi bukan hanya mampu berjima’ (bersetubuh), tapi hendaklah punya kemampuan finansial, lalu menikah. Para ulama berkata, “Barangsiapa yang tidak mampu berjima’ karena ketidakmampuannya untuk memberi nafkah finansial, maka hendaklah ia berpuasa untuk mengekang syahwatnya.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim) Itulah keutamaan menikah. Semoga membuat mereka-mereka tadi semakin terdorong untuk menikah. Berbeda halnya jika memang mereka ingin seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang belum menikah sampai beliau meninggal dunia. Beliau adalah orang yang ingin memberi banyak manfaat untuk umat dan itu terbukti. Itulah yang membuatnya mengurungkan niat untuk menikah demi maksud tersebut. Sedangkan mereka-mereka tadi di atas, bukan malah menambah manfaat, bahkan diri mereka sendiri binasa karena godaan wanita yang semakin mencekam di masa ini. Menempuh Jalan yang Benar Kami menganjurkan untuk segera menikah di sini bagi yang sudah berkemampuan, bukan berarti ditempuh dengan jalan yang keliru. Sebagian orang menyangka bahwa menikah harus lewat pacaran dahulu supaya lebih mengenal pasangannya. Itu pendapat keliru karena tidak pernah diajarkan oleh Islam. Pacaran tentu saja akan menempuh jalan yang haram seperti mesti bersentuhan, berjumpa dan saling pandang, ujung-ujungnya pun bisa zina terjadilah MBA (married be accident). Semua perbuatan tadi yang merupakan perantara pada zina diharamkan sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32) Kemudian nasehat kami pula bagi mahasiswa yang masih kuliah (masih sekolah) bahwa bersabarlah untuk menikah. Sebagian mahasiswa yang belum rampung kuliahnya biasanya sering “ngambek” pada ortunya untuk segera nikah, katanya sudah tidak kuat menahan syahwat. Padahal kerja saja ia belum punya dan masih mengemis pada ortunya. Bagaimana bisa ia hidupi istrinya nanti? Kami nasehatkan, bahagiakan ortumu dahulu sebelum berniat menikah. Artinya lulus kuliah dahulu agar ortumu senang dan bahagia karena itulah yang mereka inginkan darimu dan tugasmu adalah berbakti pada mereka. Setelah itu carilah kerja, kemudian utarakan niat untuk menikah. Semoga Allah mudahkan untuk mencapai maksud tersebut. Oleh karenanya, jika memang belum mampu menikah, maka perbanyaklah puasa sunnah dan rajin-rajinlah menyibukkan diri dengan kuliah, belajar ilmu agama, dan kesibukan yang manfaat lainnya. Semoga itu semakin membuatmu melupakan nikah untuk sementara waktu. Adapun yang sudah mampu untuk menikah secara fisik dan finansial, janganlah menunda-nunda! Jangan Saudara akan menyesal nantinya karena yang sudah menikah biasa katakan bahwa menikah itu enaknya cuma 1%, yang sisanya (99%) “enak banget”. Percaya deh! Semoga sajian ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 26 Jumadal Ula 1432 H (29/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Bolehkah Muslim Ikut Tren Childfree (Keputusan Menikah Tanpa Memiliki Anak)? Menikah Membuka Pintu Rezeki, Ini Buktinya [1] Baa-ah ada tiga penyebutan lainnya: [1] al baah (الْبَاءَة), [2] al baa’ (الْبَاء), dan [3] al baahah (الْبَاهَة). Lihat Syarh Muslim, An Nawawi, 5/70, Mawqi’ Al Islam. Tagsnikah


Di zaman ini tidak ragu lagi penuh godaan di sana-sini. Di saat wanita-wanita sudah tidak lagi memiliki rasa malu. Di saat kaum hawa banyak yang tidak lagi berpakaian sopan dan syar’i. Di saat perempuan lebih senang menampakkan betisnya daripada mengenakan jilbab yang menutupi aurat. Tentu saja pria semakin tergoda dan punya niatan jahat, apalagi yang masih membujang. Mau membentengi diri dari syahwat dengan puasa amat sulit karena ombak fitnah pun masih menjulang tinggi. Solusi yang tepat di kala mampu secara fisik dan finansial adalah dengan menikah. Daftar Isi tutup 1. Menyempurnakan Separuh Agama 2. Kenapa Masih Ragu untuk Menikah? 3. Menempuh Jalan yang Benar Menyempurnakan Separuh Agama Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,  ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625) Lihat bahwa di antara keutamaan menikah adalah untuk menyempurnakan separuh agama dan kita tinggal menjaga diri dari separuhnya lagi. Kenapa bisa dikatakan demikian? Para ulama jelaskan bahwa yang umumnya merusak agama seseorang adalah kemaluan dan perutnya. Kemaluan yang mengantarkan pada zina, sedangkan perut bersifat serakah. Nikah berarti membentengi diri dari salah satunya, yaitu zina dengan kemaluan. Itu berarti dengan menikah separuh agama seorang pemuda telah terjaga, dan sisanya, ia tinggal menjaga lisannya. Al Mula ‘Ali Al Qori rahimahullah dalam Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih berkata bahwa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “bertakwalah pada separuh yang lainnya”, maksudnya adalah bertakwalah pada sisa dari perkara agamanya. Di sini dijadikan menikah sebagai separuhnya, ini menunjukkan dorongan yang sangat untuk menikah. Al Ghozali rahimahullah (sebagaimana dinukil dalam kitab Mirqotul Mafatih) berkata, “Umumnya yang merusak agama seseorang ada dua hal yaitu kemaluan dan perutnya. Menikah berarti telah menjaga diri dari salah satunya. Dengan nikah berarti seseorang membentengi diri dari godaan syaithon, membentengi diri dari syahwat (yang menggejolak) dan lebih menundukkan pandangan.” Kenapa Masih Ragu untuk Menikah? Sebagian pemuda sudah diberikan oleh Allah keluasan rizki. Ada yang kami temui sudah memiliki usaha yang besar dengan penghasilan yang berkecukupan. Ia bisa mengais rizki dengan mengolah beberapa toko online. Ada pula yang sudah bekerja di perusahaan minyak yang penghasilannya tentu saja lebih dari cukup. Tetapi sampai saat ini mereka  belum juga menuju pelaminan. Ada yang beralasan belum siap. Ada lagi yang beralasan masih terlalu muda. Ada yang katakan  pula ingin pacaran dulu. Atau yang lainnya ingin sukses dulu dalam bisnis atau dalam berkarir dan dikatakan itu lebih urgent. Dan berbagai alasan lainnya yang diutarakan. Padahal dari segi finansial, mereka sudah siap dan tidak perlu ragu lagi akan kemampuan mereka. Supaya memotivasi orang-orang semacam itu, di bawah ini kami utarakan manfaat nikah yang lainnya. (1) Menikah akan membuat seseorang lebih merasakan ketenangan. Coba renungkan ayat berikut, Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya.” (QS. Ar-Ruum:21). Lihatlah ayat ini menyebutkan bahwa menikah akan lebih tentram karena adanya pendamping. Al Mawardi dalam An Nukat wal ‘Uyun berkata mengenai ayat tersebut, “Mereka akan begitu tenang ketika berada di samping pendamping mereka karena Allah memberikan pada nikah tersebut ketentraman yang tidak didapati pada yang lainnya.” Sungguh faedah yang menenangkan jiwa setiap pemuda. (2) Jangan khawatir, Allah yang akan mencukupkan rizki Dari segi finansial sebenarnya sudah cukup, namun selalu timbul was-was jika ingin menikah. Was-was yang muncul, “Apa bisa rizki saya mencukupi kebutuhan anak istri?” Jika seperti itu, maka renungkanlah ayat berikut ini, وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32). Nikah adalah suatu ketaatan. Dan tidak mungkin Allah membiarkan hamba-Nya sengsara ketika mereka ingin berbuat kebaikan semisal menikah. Di antara tafsiran Surat An Nur ayat 32 di atas adalah: jika kalian itu miskin maka Allah yang akan mencukupi rizki kalian. Boleh jadi Allah mencukupinya dengan memberi sifat qona’ah (selalu merasa cukup) dan boleh jadi pula Allah mengumpulkan dua rizki sekaligus (Lihat An Nukat wal ‘Uyun). Jika miskin saja, Allah akan cukupi rizkinya. Bagaimana lagi jika yang bujang sudah berkecukupan dan kaya? Dari ayat di atas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, التمسوا الغنى في النكاح “Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.”  (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim mengenai tafsir ayat di atas). Disebutkan pula dalam hadits bahwa Allah akan senantiasa menolong orang yang ingin menjaga kesucian dirinya lewat menikah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah. Di antaranya, وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ “… seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An Nasai no. 3218, At Tirmidzi no. 1655. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ahmad bin Syu’aib Al Khurasani An Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang nikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”. Jika Allah telah menjanjikan demikian, itu berarti pasti. Maka mengapa mesti ragu? (3) Orang yang menikah berarti menjalankan sunnah para Rasul Allah Ta’ala berfirman, وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (QS. Ar Ra’du: 38). Ini menunjukkan bahwa para rasul itu menikah dan memiliki keturunan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرْبَعٌ مِنْ سُنَنِ الْمُرْسَلِينَ الْحَيَاءُ وَالتَّعَطُّرُ وَالسِّوَاكُ وَالنِّكَاحُ “Empat perkara yang termasuk sunnah para rasul, yaitu sifat malu, memakai wewangian, bersiwak dan menikah.” (HR. Tirmidzi no. 1080 dan Ahmad 5/421. Hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth. Namun makna hadits ini sudah didukung oleh ayat Al Qur’an yang disebutkan sebelumnya) (4) Menikah lebih akan menjaga kemaluan dan menundukkan pandangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah[1], maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400). Imam Nawawi berkata makna baa-ah dalam hadits di atas terdapat dua pendapat di antara para ulama, namun intinya kembali pada satu makna, yaitu sudah memiliki kemampuan finansial untuk menikah. Jadi bukan hanya mampu berjima’ (bersetubuh), tapi hendaklah punya kemampuan finansial, lalu menikah. Para ulama berkata, “Barangsiapa yang tidak mampu berjima’ karena ketidakmampuannya untuk memberi nafkah finansial, maka hendaklah ia berpuasa untuk mengekang syahwatnya.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim) Itulah keutamaan menikah. Semoga membuat mereka-mereka tadi semakin terdorong untuk menikah. Berbeda halnya jika memang mereka ingin seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang belum menikah sampai beliau meninggal dunia. Beliau adalah orang yang ingin memberi banyak manfaat untuk umat dan itu terbukti. Itulah yang membuatnya mengurungkan niat untuk menikah demi maksud tersebut. Sedangkan mereka-mereka tadi di atas, bukan malah menambah manfaat, bahkan diri mereka sendiri binasa karena godaan wanita yang semakin mencekam di masa ini. Menempuh Jalan yang Benar Kami menganjurkan untuk segera menikah di sini bagi yang sudah berkemampuan, bukan berarti ditempuh dengan jalan yang keliru. Sebagian orang menyangka bahwa menikah harus lewat pacaran dahulu supaya lebih mengenal pasangannya. Itu pendapat keliru karena tidak pernah diajarkan oleh Islam. Pacaran tentu saja akan menempuh jalan yang haram seperti mesti bersentuhan, berjumpa dan saling pandang, ujung-ujungnya pun bisa zina terjadilah MBA (married be accident). Semua perbuatan tadi yang merupakan perantara pada zina diharamkan sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32) Kemudian nasehat kami pula bagi mahasiswa yang masih kuliah (masih sekolah) bahwa bersabarlah untuk menikah. Sebagian mahasiswa yang belum rampung kuliahnya biasanya sering “ngambek” pada ortunya untuk segera nikah, katanya sudah tidak kuat menahan syahwat. Padahal kerja saja ia belum punya dan masih mengemis pada ortunya. Bagaimana bisa ia hidupi istrinya nanti? Kami nasehatkan, bahagiakan ortumu dahulu sebelum berniat menikah. Artinya lulus kuliah dahulu agar ortumu senang dan bahagia karena itulah yang mereka inginkan darimu dan tugasmu adalah berbakti pada mereka. Setelah itu carilah kerja, kemudian utarakan niat untuk menikah. Semoga Allah mudahkan untuk mencapai maksud tersebut. Oleh karenanya, jika memang belum mampu menikah, maka perbanyaklah puasa sunnah dan rajin-rajinlah menyibukkan diri dengan kuliah, belajar ilmu agama, dan kesibukan yang manfaat lainnya. Semoga itu semakin membuatmu melupakan nikah untuk sementara waktu. Adapun yang sudah mampu untuk menikah secara fisik dan finansial, janganlah menunda-nunda! Jangan Saudara akan menyesal nantinya karena yang sudah menikah biasa katakan bahwa menikah itu enaknya cuma 1%, yang sisanya (99%) “enak banget”. Percaya deh! Semoga sajian ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 26 Jumadal Ula 1432 H (29/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Bolehkah Muslim Ikut Tren Childfree (Keputusan Menikah Tanpa Memiliki Anak)? Menikah Membuka Pintu Rezeki, Ini Buktinya [1] Baa-ah ada tiga penyebutan lainnya: [1] al baah (الْبَاءَة), [2] al baa’ (الْبَاء), dan [3] al baahah (الْبَاهَة). Lihat Syarh Muslim, An Nawawi, 5/70, Mawqi’ Al Islam. Tagsnikah

Doa Orang Tua pada Anaknya, Doa yang Mustajab

Ini adalah pelajaran yang mesti diketahui setiap orang tua. Doa mereka sungguh ajaib jika itu ditujukan pada anak-anak mereka. Jika ortu ingin anaknya menjadi sholeh dan baik, maka doakanlah mereka karena doa ortu adalah doa yang mudah diijabahi. Namun ingat sebenarnya doa yang dimaksudkan di sini mencakup doa baik dan buruk dari orang tua pada anaknya. Jika ortu mendoakan jelek pada anaknya, maka itu pun akan terkabulkan. Sehingga ortu mesti hati-hati dalam mendoakan anak. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang dizholimi.” (HR. Abu Daud no. 1536. Syaikh Al Albani katakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ لاَ تُرَدُّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ “Tidak doa yang tidak tertolak yaitu doa orang tua, doa orang yang berpuasa dan doa seorang musafir.” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 1797). Dalam dua hadits ini disebutkan umum, artinya mencakup doa orang tua yang berisi kebaikan atau kejelekan pada anaknya. Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ يُسْتَجَابُ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ لِوَلَدِهِ “Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang yang dizholimi, doa orang yang bepergian (safar) dan doa baik orang tua pada anaknya.” (HR. Ibnu Majah no. 3862. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Riwayat ini menyebutkan bahwa doa baik orang tua pada anaknya termasuk doa yang mustajab. Muhammad bin Isma’il Al Bukhari membawakan dalam kitab Al Adabul Mufrod beberapa riwayat mengenai doa orang tua. Di antara riwayat tersbeut, Abu Hurairah berkata, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلىَ وَلَدِهِمَا “Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul), tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian dan doa kejelekan kedua orang tua kepada anaknya.” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 32. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Adabul Mufrod no. 24). Hadits ini menunjukkan bahwa doa jelek orang tua pada anaknya termasuk doa yang mustajab. Hal itu dibuktikan dalam kisah Juraij berikut ini. Kisah ini menunjukkan bahwa doa jelek ibunya pada Juraij terkabul. Kisah ini dibawakan pula oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod. Abu Hurairah berkata, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا تَكَلَّمَ مَوْلُوْدٌ مِنَ النَّاسِ فِي مَهْدٍ إِلاَّ عِيْسَى بْنُ مَرْيَمَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ [وَسَلَّمَ] وَصَاحِبُ جُرِيْجٍ” قِيْلَ: يَا نَبِيَّ اللهِ! وَمَا صَاحِبُ جُرَيْجٍ؟ قَالَ: “فَإِنَّ جُرَيْجًا كَانَ رَجُلاً رَاهِباً فِي صَوْمَعَةٍ لَهُ، وَكَانَ رَاعِيُ بَقَرٍ يَأْوِي إِلَى أَسْفَلِ صَوْمَعَتِهِ، وَكَانَتْ اِمْرَأَةٌ مِنْ أَهْلِ الْقَرْيَةِ تَخْتَلِفُ إِلَى الرَّاعِي، فَأَتَتْ أُمُّهُ يَوْمًٍا فَقَالَتْ: يَا جُرَيْجُ! وَهُوَ يُصّلِّى، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ – وَهُوَ يُصَلِّي – أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ، ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَّانِيَةَ، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَالِثَةَ فَقَالَ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. فَلَمَّا لَمْ يُجِبْهَا قَالَتْ: لاَ أَمَاتَكَ اللهُ يَا جُرَيْجُ! حَتىَّ تَنْظُرَ فِي وَجْهِ المُوْمِسَاتِ. ثُمَّ انْصَرَفَتْ فَأُتِيَ الْمَلِكُ بِتِلْكَ الْمَرْأَةِ وَلَدَتْ[1]. فَقَالَ: مِمَّنْ؟ قَالَتْ: مِنْ جُرَيْجٍ. قَالَ: أَصَاحِبُ الصَّوْمَعَةِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: اِهْدَمُوا صَوْمَعَتَهُ وَأْتُوْنِي بِهِ، فَضَرَبُوْا صَوْمَعَتَهُ بِالْفُئُوْسِ، حَتىَّ وَقَعَتْ. فَجَعَلُوْا يَدَهُ إِلَى عُنُقِهِ بِحَبْلٍ؛ ثُمَّ انْطَلَقَ بِهِ، فَمَرَّ بِهِ عَلَى الْمُوْمِسَاتِ، فَرَآهُنَّ فَتَبَسَّمَ، وَهُنَّ يَنْظُرْنَ إِلَيْهِ فِي النَّاسِ. فَقَالَ الْمَلِكُ: مَا تَزْعُمُ هَذِهِ؟ قَالَ: مَا تَزْعُمُ؟ قَالَ: تَزْعُمُ أَنَّ وَلَدَهَا مِنْكَ. قَالَ: أَنْتِ تَزْعَمِيْنَ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: أَيْنَ هَذَا الصَّغِيْرُ؟ قَالُوْا: هَذَا فِي حُجْرِهَا، فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ. فَقَالَ: مَنْ أَبُوْكَ؟ قَالَ: رَاعِي الْبَقَرِ. قَالَ الْمَلِكُ: أَنَجْعَلُ صَوْمَعَتَكَ مِنْ ذَهَبٍ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: مِنْ فِضَّةٍ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: فَمَا نَجْعَلُهَا؟ قَالَ: رَدُّوْهَا كَمَا كَانَتْ. قَالَ: فَمَا الَّذِي تَبَسَّمْتَ؟ قَالَ: أَمْراً عَرَفْتُهُ، أَدْرَكَتْنِى دَعْوَةُ أُمِّي، ثُمَّ أَخْبَرَهُمْ “Tidak ada bayi yang dapat berbicara dalam buaian kecuali Isa bin Maryam dan Juraij” Lalu ada yang bertanya, ”Wahai Rasulullah siapakah Juraij?”. Beliau lalu bersabda, ”Juraij adalah seorang rahib yang berdiam diri pada rumah peribadatannya (yang terletak di dataran tinggi/gunung). Terdapat seorang penggembala yang menggembalakan sapinya di lereng gunung tempat peribadatannya dan seorang wanita dari suatu desa menemui penggembala itu (untuk berbuat mesum dengannya). (Suatu ketika) datanglah ibu Juraij dan memanggilnya ketika ia sedang melaksanakan shalat, ”Wahai Juraij.” Juraij lalu bertanya dalam hatinya, ”Apakah aku harus memenuhi panggilan ibuku atau meneruskan shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya lalu memanggil untuk yang kedua kalinya.  Juraij kembali bertanya di dalam hati, ”Ibuku atau shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya memanggil untuk kali ketiga. Juraij bertanya lagi dalam hatinya, ”lbuku atau shalatku?” Rupanya dia tetap mengutamakan shalatnya. Ketika sudah tidak menjawab panggilan, ibunya berkata, “Semoga Allah tidak mewafatkanmu, wahai Juraij sampai wajahmu dipertontonkan di depan para pelacur?”[2] Lalu ibunya pun pergi meninggalkannya.[3] Wanita yang menemui penggembala tadi dibawa menghadap raja dalam keadaan telah melahirkan seorang anak[4]. Raja itu bertanya kepada wanita tersebut, ”Hasil dari (hubungan dengan) siapa (anak ini)?” “Dari Juraij?”, jawab wanita itu. Raja lalu bertanya lagi, “Apakah dia yang tinggal di tempat peribadatan itu?” “Benar”, jawab wanita itu. Raja berkata, ”Hancurkan rumah peribadatannya dan bawa dia kemari.” Orang-orang lalu menghancurkan tempat peribadatannya dengan kapak sampai rata dan mengikatkan tangannya di lehernya dengan tali lalu membawanya menghadap raja. Di tengah perjalanan Juraij dilewatkan di hadapan para pelacur.[5] Ketika melihatnya Juraij tersenyum dan para pelacur tersebut melihat Juraij yang berada di antara manusia. Raja lalu bertanya padanya, “Siapa ini menurutmu?”. Juraij balik bertanya, “Siapa yang engkau maksud?” Raja berkata, “Dia (wanita tadi) berkata bahwa anaknya adalah hasil hubungan denganmu.” Juraij bertanya, “Apakah engkau telah berkata begitu?” “Benar”, jawab wanita itu. Juraij lalu bertanya, ”Di mana bayi itu?” Orang-orang lalu menjawab, “(Itu) di pangkuan (ibu)nya.” Juraij lalu menemuinya dan bertanya pada bayi itu, ”Siapa ayahmu?” Bayi itu menjawab, “Ayahku si penggembala sapi.” Kontan sang raja berkata, “Apakah perlu kami bangun kembali rumah ibadahmu dengan bahan dari emas.” Juraij menjawab, “Tidak perlu”. “Ataukah dari perak?” lanjut sang raja. “Jangan”, jawab Juraij. “Lalu dari apa kami akan bangun rumah ibadahmu?”, tanya sang raja. Juraij menjawab, “Bangunlah seperti semula.” Raja lalu bertanya, “Mengapa engkau tersenyum?” Juraij menjawab, “(Saya tertawa) karena suatu perkara yang telah aku ketahui, yaitu terkabulnya do’a ibuku terhadap diriku.” Kemudian Juraij pun memberitahukan hal itu kepada mereka.” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 33. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Adabul Mufrod no. 25).  Lihat [Bukhari: 60-Kitab Al Anbiyaa, 48-Bab ”Wadzkur fil kitabi Maryam”. Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 7-8] Maka sungguh amat bahaya jika keluar dari lisan orang tua doa jelek pada anaknya sendiri karena doa seperti itu bisa terkabul sebagaimana dapat kita lihat dalam kisah Juraij di atas. Yang terbaik, hendaklah orang tua mendoakan anaknya dalam kebaikan dan moga anaknya menjadi sholeh serta berada di jalan yang lurus. Ketika marah karena kenakalan anaknya, hendaklah amarah tersebut ditahan. Ingatlah sekali lagi bahwa di saat marah lalu keluar doa jelek dari lisan ortu, maka bisa jadi doa jelek itu terwujud. Hendaklah orang tua mencontoh para nabi dan orang sholeh yang selalu mendoakan kebaikan pada anak keturunannya. Lihatlah contoh Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam di mana beliau berdoa, رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلاَةِ وَمِن ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاء “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Tuhan Kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40) رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الأَصْنَامَ “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” (QS. Ibrahim: 35) Lihatlah sifat ‘ibadurrahman (hamba Allah) yang berdoa, وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Furqan: 74) Moga Allah memperkenankan doa kita sebagai orang tua yang berisi kebaikan kepada anak-anak kita. Moga anak-anak kita berada dalam kebaikan dan terus berada dalam bimbingan Allah di jalan yang lurus. Jika kita sebagai anak, janganlah sampai durhaka pada orang tua. Banyak-banyaklah berbuat baik pada mereka, sehingga kita pun akan didoakan oleh bapak dan ibu kita. Semoga sajian singkat di malam ini bermanfaat bagi pembaca setia rumaysho.com sekalian. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 26 Jumadal Ula 1432 H (29/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Jangan Berkata Uff (Ahh) kepada Orang Tua Orang Tua yang Penyayang [1] Maksudnya berasal dari perzinahan. [2] Inilah doa jelek dari Ibu Juraij. [3] Shalat yang dilakukan Juraij bukanlah shalat wajib. Sedangkan memenuhi panggilan orang tua itu wajib. Maka ini menunjukkan kelirunya Juraij yang tidak mau memenuhi panggilan ibunya karena perkara wajib tentu saja mesti didahulukan. [4] Yaitu anak dari hasil zina. [5] Ini menunjukkan doa jelek ibu Juraij terkabul. Tagspendidikan anak

Doa Orang Tua pada Anaknya, Doa yang Mustajab

Ini adalah pelajaran yang mesti diketahui setiap orang tua. Doa mereka sungguh ajaib jika itu ditujukan pada anak-anak mereka. Jika ortu ingin anaknya menjadi sholeh dan baik, maka doakanlah mereka karena doa ortu adalah doa yang mudah diijabahi. Namun ingat sebenarnya doa yang dimaksudkan di sini mencakup doa baik dan buruk dari orang tua pada anaknya. Jika ortu mendoakan jelek pada anaknya, maka itu pun akan terkabulkan. Sehingga ortu mesti hati-hati dalam mendoakan anak. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang dizholimi.” (HR. Abu Daud no. 1536. Syaikh Al Albani katakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ لاَ تُرَدُّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ “Tidak doa yang tidak tertolak yaitu doa orang tua, doa orang yang berpuasa dan doa seorang musafir.” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 1797). Dalam dua hadits ini disebutkan umum, artinya mencakup doa orang tua yang berisi kebaikan atau kejelekan pada anaknya. Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ يُسْتَجَابُ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ لِوَلَدِهِ “Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang yang dizholimi, doa orang yang bepergian (safar) dan doa baik orang tua pada anaknya.” (HR. Ibnu Majah no. 3862. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Riwayat ini menyebutkan bahwa doa baik orang tua pada anaknya termasuk doa yang mustajab. Muhammad bin Isma’il Al Bukhari membawakan dalam kitab Al Adabul Mufrod beberapa riwayat mengenai doa orang tua. Di antara riwayat tersbeut, Abu Hurairah berkata, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلىَ وَلَدِهِمَا “Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul), tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian dan doa kejelekan kedua orang tua kepada anaknya.” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 32. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Adabul Mufrod no. 24). Hadits ini menunjukkan bahwa doa jelek orang tua pada anaknya termasuk doa yang mustajab. Hal itu dibuktikan dalam kisah Juraij berikut ini. Kisah ini menunjukkan bahwa doa jelek ibunya pada Juraij terkabul. Kisah ini dibawakan pula oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod. Abu Hurairah berkata, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا تَكَلَّمَ مَوْلُوْدٌ مِنَ النَّاسِ فِي مَهْدٍ إِلاَّ عِيْسَى بْنُ مَرْيَمَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ [وَسَلَّمَ] وَصَاحِبُ جُرِيْجٍ” قِيْلَ: يَا نَبِيَّ اللهِ! وَمَا صَاحِبُ جُرَيْجٍ؟ قَالَ: “فَإِنَّ جُرَيْجًا كَانَ رَجُلاً رَاهِباً فِي صَوْمَعَةٍ لَهُ، وَكَانَ رَاعِيُ بَقَرٍ يَأْوِي إِلَى أَسْفَلِ صَوْمَعَتِهِ، وَكَانَتْ اِمْرَأَةٌ مِنْ أَهْلِ الْقَرْيَةِ تَخْتَلِفُ إِلَى الرَّاعِي، فَأَتَتْ أُمُّهُ يَوْمًٍا فَقَالَتْ: يَا جُرَيْجُ! وَهُوَ يُصّلِّى، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ – وَهُوَ يُصَلِّي – أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ، ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَّانِيَةَ، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَالِثَةَ فَقَالَ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. فَلَمَّا لَمْ يُجِبْهَا قَالَتْ: لاَ أَمَاتَكَ اللهُ يَا جُرَيْجُ! حَتىَّ تَنْظُرَ فِي وَجْهِ المُوْمِسَاتِ. ثُمَّ انْصَرَفَتْ فَأُتِيَ الْمَلِكُ بِتِلْكَ الْمَرْأَةِ وَلَدَتْ[1]. فَقَالَ: مِمَّنْ؟ قَالَتْ: مِنْ جُرَيْجٍ. قَالَ: أَصَاحِبُ الصَّوْمَعَةِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: اِهْدَمُوا صَوْمَعَتَهُ وَأْتُوْنِي بِهِ، فَضَرَبُوْا صَوْمَعَتَهُ بِالْفُئُوْسِ، حَتىَّ وَقَعَتْ. فَجَعَلُوْا يَدَهُ إِلَى عُنُقِهِ بِحَبْلٍ؛ ثُمَّ انْطَلَقَ بِهِ، فَمَرَّ بِهِ عَلَى الْمُوْمِسَاتِ، فَرَآهُنَّ فَتَبَسَّمَ، وَهُنَّ يَنْظُرْنَ إِلَيْهِ فِي النَّاسِ. فَقَالَ الْمَلِكُ: مَا تَزْعُمُ هَذِهِ؟ قَالَ: مَا تَزْعُمُ؟ قَالَ: تَزْعُمُ أَنَّ وَلَدَهَا مِنْكَ. قَالَ: أَنْتِ تَزْعَمِيْنَ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: أَيْنَ هَذَا الصَّغِيْرُ؟ قَالُوْا: هَذَا فِي حُجْرِهَا، فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ. فَقَالَ: مَنْ أَبُوْكَ؟ قَالَ: رَاعِي الْبَقَرِ. قَالَ الْمَلِكُ: أَنَجْعَلُ صَوْمَعَتَكَ مِنْ ذَهَبٍ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: مِنْ فِضَّةٍ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: فَمَا نَجْعَلُهَا؟ قَالَ: رَدُّوْهَا كَمَا كَانَتْ. قَالَ: فَمَا الَّذِي تَبَسَّمْتَ؟ قَالَ: أَمْراً عَرَفْتُهُ، أَدْرَكَتْنِى دَعْوَةُ أُمِّي، ثُمَّ أَخْبَرَهُمْ “Tidak ada bayi yang dapat berbicara dalam buaian kecuali Isa bin Maryam dan Juraij” Lalu ada yang bertanya, ”Wahai Rasulullah siapakah Juraij?”. Beliau lalu bersabda, ”Juraij adalah seorang rahib yang berdiam diri pada rumah peribadatannya (yang terletak di dataran tinggi/gunung). Terdapat seorang penggembala yang menggembalakan sapinya di lereng gunung tempat peribadatannya dan seorang wanita dari suatu desa menemui penggembala itu (untuk berbuat mesum dengannya). (Suatu ketika) datanglah ibu Juraij dan memanggilnya ketika ia sedang melaksanakan shalat, ”Wahai Juraij.” Juraij lalu bertanya dalam hatinya, ”Apakah aku harus memenuhi panggilan ibuku atau meneruskan shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya lalu memanggil untuk yang kedua kalinya.  Juraij kembali bertanya di dalam hati, ”Ibuku atau shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya memanggil untuk kali ketiga. Juraij bertanya lagi dalam hatinya, ”lbuku atau shalatku?” Rupanya dia tetap mengutamakan shalatnya. Ketika sudah tidak menjawab panggilan, ibunya berkata, “Semoga Allah tidak mewafatkanmu, wahai Juraij sampai wajahmu dipertontonkan di depan para pelacur?”[2] Lalu ibunya pun pergi meninggalkannya.[3] Wanita yang menemui penggembala tadi dibawa menghadap raja dalam keadaan telah melahirkan seorang anak[4]. Raja itu bertanya kepada wanita tersebut, ”Hasil dari (hubungan dengan) siapa (anak ini)?” “Dari Juraij?”, jawab wanita itu. Raja lalu bertanya lagi, “Apakah dia yang tinggal di tempat peribadatan itu?” “Benar”, jawab wanita itu. Raja berkata, ”Hancurkan rumah peribadatannya dan bawa dia kemari.” Orang-orang lalu menghancurkan tempat peribadatannya dengan kapak sampai rata dan mengikatkan tangannya di lehernya dengan tali lalu membawanya menghadap raja. Di tengah perjalanan Juraij dilewatkan di hadapan para pelacur.[5] Ketika melihatnya Juraij tersenyum dan para pelacur tersebut melihat Juraij yang berada di antara manusia. Raja lalu bertanya padanya, “Siapa ini menurutmu?”. Juraij balik bertanya, “Siapa yang engkau maksud?” Raja berkata, “Dia (wanita tadi) berkata bahwa anaknya adalah hasil hubungan denganmu.” Juraij bertanya, “Apakah engkau telah berkata begitu?” “Benar”, jawab wanita itu. Juraij lalu bertanya, ”Di mana bayi itu?” Orang-orang lalu menjawab, “(Itu) di pangkuan (ibu)nya.” Juraij lalu menemuinya dan bertanya pada bayi itu, ”Siapa ayahmu?” Bayi itu menjawab, “Ayahku si penggembala sapi.” Kontan sang raja berkata, “Apakah perlu kami bangun kembali rumah ibadahmu dengan bahan dari emas.” Juraij menjawab, “Tidak perlu”. “Ataukah dari perak?” lanjut sang raja. “Jangan”, jawab Juraij. “Lalu dari apa kami akan bangun rumah ibadahmu?”, tanya sang raja. Juraij menjawab, “Bangunlah seperti semula.” Raja lalu bertanya, “Mengapa engkau tersenyum?” Juraij menjawab, “(Saya tertawa) karena suatu perkara yang telah aku ketahui, yaitu terkabulnya do’a ibuku terhadap diriku.” Kemudian Juraij pun memberitahukan hal itu kepada mereka.” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 33. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Adabul Mufrod no. 25).  Lihat [Bukhari: 60-Kitab Al Anbiyaa, 48-Bab ”Wadzkur fil kitabi Maryam”. Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 7-8] Maka sungguh amat bahaya jika keluar dari lisan orang tua doa jelek pada anaknya sendiri karena doa seperti itu bisa terkabul sebagaimana dapat kita lihat dalam kisah Juraij di atas. Yang terbaik, hendaklah orang tua mendoakan anaknya dalam kebaikan dan moga anaknya menjadi sholeh serta berada di jalan yang lurus. Ketika marah karena kenakalan anaknya, hendaklah amarah tersebut ditahan. Ingatlah sekali lagi bahwa di saat marah lalu keluar doa jelek dari lisan ortu, maka bisa jadi doa jelek itu terwujud. Hendaklah orang tua mencontoh para nabi dan orang sholeh yang selalu mendoakan kebaikan pada anak keturunannya. Lihatlah contoh Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam di mana beliau berdoa, رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلاَةِ وَمِن ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاء “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Tuhan Kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40) رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الأَصْنَامَ “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” (QS. Ibrahim: 35) Lihatlah sifat ‘ibadurrahman (hamba Allah) yang berdoa, وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Furqan: 74) Moga Allah memperkenankan doa kita sebagai orang tua yang berisi kebaikan kepada anak-anak kita. Moga anak-anak kita berada dalam kebaikan dan terus berada dalam bimbingan Allah di jalan yang lurus. Jika kita sebagai anak, janganlah sampai durhaka pada orang tua. Banyak-banyaklah berbuat baik pada mereka, sehingga kita pun akan didoakan oleh bapak dan ibu kita. Semoga sajian singkat di malam ini bermanfaat bagi pembaca setia rumaysho.com sekalian. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 26 Jumadal Ula 1432 H (29/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Jangan Berkata Uff (Ahh) kepada Orang Tua Orang Tua yang Penyayang [1] Maksudnya berasal dari perzinahan. [2] Inilah doa jelek dari Ibu Juraij. [3] Shalat yang dilakukan Juraij bukanlah shalat wajib. Sedangkan memenuhi panggilan orang tua itu wajib. Maka ini menunjukkan kelirunya Juraij yang tidak mau memenuhi panggilan ibunya karena perkara wajib tentu saja mesti didahulukan. [4] Yaitu anak dari hasil zina. [5] Ini menunjukkan doa jelek ibu Juraij terkabul. Tagspendidikan anak
Ini adalah pelajaran yang mesti diketahui setiap orang tua. Doa mereka sungguh ajaib jika itu ditujukan pada anak-anak mereka. Jika ortu ingin anaknya menjadi sholeh dan baik, maka doakanlah mereka karena doa ortu adalah doa yang mudah diijabahi. Namun ingat sebenarnya doa yang dimaksudkan di sini mencakup doa baik dan buruk dari orang tua pada anaknya. Jika ortu mendoakan jelek pada anaknya, maka itu pun akan terkabulkan. Sehingga ortu mesti hati-hati dalam mendoakan anak. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang dizholimi.” (HR. Abu Daud no. 1536. Syaikh Al Albani katakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ لاَ تُرَدُّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ “Tidak doa yang tidak tertolak yaitu doa orang tua, doa orang yang berpuasa dan doa seorang musafir.” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 1797). Dalam dua hadits ini disebutkan umum, artinya mencakup doa orang tua yang berisi kebaikan atau kejelekan pada anaknya. Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ يُسْتَجَابُ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ لِوَلَدِهِ “Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang yang dizholimi, doa orang yang bepergian (safar) dan doa baik orang tua pada anaknya.” (HR. Ibnu Majah no. 3862. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Riwayat ini menyebutkan bahwa doa baik orang tua pada anaknya termasuk doa yang mustajab. Muhammad bin Isma’il Al Bukhari membawakan dalam kitab Al Adabul Mufrod beberapa riwayat mengenai doa orang tua. Di antara riwayat tersbeut, Abu Hurairah berkata, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلىَ وَلَدِهِمَا “Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul), tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian dan doa kejelekan kedua orang tua kepada anaknya.” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 32. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Adabul Mufrod no. 24). Hadits ini menunjukkan bahwa doa jelek orang tua pada anaknya termasuk doa yang mustajab. Hal itu dibuktikan dalam kisah Juraij berikut ini. Kisah ini menunjukkan bahwa doa jelek ibunya pada Juraij terkabul. Kisah ini dibawakan pula oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod. Abu Hurairah berkata, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا تَكَلَّمَ مَوْلُوْدٌ مِنَ النَّاسِ فِي مَهْدٍ إِلاَّ عِيْسَى بْنُ مَرْيَمَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ [وَسَلَّمَ] وَصَاحِبُ جُرِيْجٍ” قِيْلَ: يَا نَبِيَّ اللهِ! وَمَا صَاحِبُ جُرَيْجٍ؟ قَالَ: “فَإِنَّ جُرَيْجًا كَانَ رَجُلاً رَاهِباً فِي صَوْمَعَةٍ لَهُ، وَكَانَ رَاعِيُ بَقَرٍ يَأْوِي إِلَى أَسْفَلِ صَوْمَعَتِهِ، وَكَانَتْ اِمْرَأَةٌ مِنْ أَهْلِ الْقَرْيَةِ تَخْتَلِفُ إِلَى الرَّاعِي، فَأَتَتْ أُمُّهُ يَوْمًٍا فَقَالَتْ: يَا جُرَيْجُ! وَهُوَ يُصّلِّى، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ – وَهُوَ يُصَلِّي – أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ، ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَّانِيَةَ، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَالِثَةَ فَقَالَ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. فَلَمَّا لَمْ يُجِبْهَا قَالَتْ: لاَ أَمَاتَكَ اللهُ يَا جُرَيْجُ! حَتىَّ تَنْظُرَ فِي وَجْهِ المُوْمِسَاتِ. ثُمَّ انْصَرَفَتْ فَأُتِيَ الْمَلِكُ بِتِلْكَ الْمَرْأَةِ وَلَدَتْ[1]. فَقَالَ: مِمَّنْ؟ قَالَتْ: مِنْ جُرَيْجٍ. قَالَ: أَصَاحِبُ الصَّوْمَعَةِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: اِهْدَمُوا صَوْمَعَتَهُ وَأْتُوْنِي بِهِ، فَضَرَبُوْا صَوْمَعَتَهُ بِالْفُئُوْسِ، حَتىَّ وَقَعَتْ. فَجَعَلُوْا يَدَهُ إِلَى عُنُقِهِ بِحَبْلٍ؛ ثُمَّ انْطَلَقَ بِهِ، فَمَرَّ بِهِ عَلَى الْمُوْمِسَاتِ، فَرَآهُنَّ فَتَبَسَّمَ، وَهُنَّ يَنْظُرْنَ إِلَيْهِ فِي النَّاسِ. فَقَالَ الْمَلِكُ: مَا تَزْعُمُ هَذِهِ؟ قَالَ: مَا تَزْعُمُ؟ قَالَ: تَزْعُمُ أَنَّ وَلَدَهَا مِنْكَ. قَالَ: أَنْتِ تَزْعَمِيْنَ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: أَيْنَ هَذَا الصَّغِيْرُ؟ قَالُوْا: هَذَا فِي حُجْرِهَا، فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ. فَقَالَ: مَنْ أَبُوْكَ؟ قَالَ: رَاعِي الْبَقَرِ. قَالَ الْمَلِكُ: أَنَجْعَلُ صَوْمَعَتَكَ مِنْ ذَهَبٍ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: مِنْ فِضَّةٍ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: فَمَا نَجْعَلُهَا؟ قَالَ: رَدُّوْهَا كَمَا كَانَتْ. قَالَ: فَمَا الَّذِي تَبَسَّمْتَ؟ قَالَ: أَمْراً عَرَفْتُهُ، أَدْرَكَتْنِى دَعْوَةُ أُمِّي، ثُمَّ أَخْبَرَهُمْ “Tidak ada bayi yang dapat berbicara dalam buaian kecuali Isa bin Maryam dan Juraij” Lalu ada yang bertanya, ”Wahai Rasulullah siapakah Juraij?”. Beliau lalu bersabda, ”Juraij adalah seorang rahib yang berdiam diri pada rumah peribadatannya (yang terletak di dataran tinggi/gunung). Terdapat seorang penggembala yang menggembalakan sapinya di lereng gunung tempat peribadatannya dan seorang wanita dari suatu desa menemui penggembala itu (untuk berbuat mesum dengannya). (Suatu ketika) datanglah ibu Juraij dan memanggilnya ketika ia sedang melaksanakan shalat, ”Wahai Juraij.” Juraij lalu bertanya dalam hatinya, ”Apakah aku harus memenuhi panggilan ibuku atau meneruskan shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya lalu memanggil untuk yang kedua kalinya.  Juraij kembali bertanya di dalam hati, ”Ibuku atau shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya memanggil untuk kali ketiga. Juraij bertanya lagi dalam hatinya, ”lbuku atau shalatku?” Rupanya dia tetap mengutamakan shalatnya. Ketika sudah tidak menjawab panggilan, ibunya berkata, “Semoga Allah tidak mewafatkanmu, wahai Juraij sampai wajahmu dipertontonkan di depan para pelacur?”[2] Lalu ibunya pun pergi meninggalkannya.[3] Wanita yang menemui penggembala tadi dibawa menghadap raja dalam keadaan telah melahirkan seorang anak[4]. Raja itu bertanya kepada wanita tersebut, ”Hasil dari (hubungan dengan) siapa (anak ini)?” “Dari Juraij?”, jawab wanita itu. Raja lalu bertanya lagi, “Apakah dia yang tinggal di tempat peribadatan itu?” “Benar”, jawab wanita itu. Raja berkata, ”Hancurkan rumah peribadatannya dan bawa dia kemari.” Orang-orang lalu menghancurkan tempat peribadatannya dengan kapak sampai rata dan mengikatkan tangannya di lehernya dengan tali lalu membawanya menghadap raja. Di tengah perjalanan Juraij dilewatkan di hadapan para pelacur.[5] Ketika melihatnya Juraij tersenyum dan para pelacur tersebut melihat Juraij yang berada di antara manusia. Raja lalu bertanya padanya, “Siapa ini menurutmu?”. Juraij balik bertanya, “Siapa yang engkau maksud?” Raja berkata, “Dia (wanita tadi) berkata bahwa anaknya adalah hasil hubungan denganmu.” Juraij bertanya, “Apakah engkau telah berkata begitu?” “Benar”, jawab wanita itu. Juraij lalu bertanya, ”Di mana bayi itu?” Orang-orang lalu menjawab, “(Itu) di pangkuan (ibu)nya.” Juraij lalu menemuinya dan bertanya pada bayi itu, ”Siapa ayahmu?” Bayi itu menjawab, “Ayahku si penggembala sapi.” Kontan sang raja berkata, “Apakah perlu kami bangun kembali rumah ibadahmu dengan bahan dari emas.” Juraij menjawab, “Tidak perlu”. “Ataukah dari perak?” lanjut sang raja. “Jangan”, jawab Juraij. “Lalu dari apa kami akan bangun rumah ibadahmu?”, tanya sang raja. Juraij menjawab, “Bangunlah seperti semula.” Raja lalu bertanya, “Mengapa engkau tersenyum?” Juraij menjawab, “(Saya tertawa) karena suatu perkara yang telah aku ketahui, yaitu terkabulnya do’a ibuku terhadap diriku.” Kemudian Juraij pun memberitahukan hal itu kepada mereka.” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 33. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Adabul Mufrod no. 25).  Lihat [Bukhari: 60-Kitab Al Anbiyaa, 48-Bab ”Wadzkur fil kitabi Maryam”. Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 7-8] Maka sungguh amat bahaya jika keluar dari lisan orang tua doa jelek pada anaknya sendiri karena doa seperti itu bisa terkabul sebagaimana dapat kita lihat dalam kisah Juraij di atas. Yang terbaik, hendaklah orang tua mendoakan anaknya dalam kebaikan dan moga anaknya menjadi sholeh serta berada di jalan yang lurus. Ketika marah karena kenakalan anaknya, hendaklah amarah tersebut ditahan. Ingatlah sekali lagi bahwa di saat marah lalu keluar doa jelek dari lisan ortu, maka bisa jadi doa jelek itu terwujud. Hendaklah orang tua mencontoh para nabi dan orang sholeh yang selalu mendoakan kebaikan pada anak keturunannya. Lihatlah contoh Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam di mana beliau berdoa, رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلاَةِ وَمِن ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاء “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Tuhan Kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40) رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الأَصْنَامَ “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” (QS. Ibrahim: 35) Lihatlah sifat ‘ibadurrahman (hamba Allah) yang berdoa, وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Furqan: 74) Moga Allah memperkenankan doa kita sebagai orang tua yang berisi kebaikan kepada anak-anak kita. Moga anak-anak kita berada dalam kebaikan dan terus berada dalam bimbingan Allah di jalan yang lurus. Jika kita sebagai anak, janganlah sampai durhaka pada orang tua. Banyak-banyaklah berbuat baik pada mereka, sehingga kita pun akan didoakan oleh bapak dan ibu kita. Semoga sajian singkat di malam ini bermanfaat bagi pembaca setia rumaysho.com sekalian. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 26 Jumadal Ula 1432 H (29/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Jangan Berkata Uff (Ahh) kepada Orang Tua Orang Tua yang Penyayang [1] Maksudnya berasal dari perzinahan. [2] Inilah doa jelek dari Ibu Juraij. [3] Shalat yang dilakukan Juraij bukanlah shalat wajib. Sedangkan memenuhi panggilan orang tua itu wajib. Maka ini menunjukkan kelirunya Juraij yang tidak mau memenuhi panggilan ibunya karena perkara wajib tentu saja mesti didahulukan. [4] Yaitu anak dari hasil zina. [5] Ini menunjukkan doa jelek ibu Juraij terkabul. Tagspendidikan anak


Ini adalah pelajaran yang mesti diketahui setiap orang tua. Doa mereka sungguh ajaib jika itu ditujukan pada anak-anak mereka. Jika ortu ingin anaknya menjadi sholeh dan baik, maka doakanlah mereka karena doa ortu adalah doa yang mudah diijabahi. Namun ingat sebenarnya doa yang dimaksudkan di sini mencakup doa baik dan buruk dari orang tua pada anaknya. Jika ortu mendoakan jelek pada anaknya, maka itu pun akan terkabulkan. Sehingga ortu mesti hati-hati dalam mendoakan anak. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang dizholimi.” (HR. Abu Daud no. 1536. Syaikh Al Albani katakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ لاَ تُرَدُّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ “Tidak doa yang tidak tertolak yaitu doa orang tua, doa orang yang berpuasa dan doa seorang musafir.” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 1797). Dalam dua hadits ini disebutkan umum, artinya mencakup doa orang tua yang berisi kebaikan atau kejelekan pada anaknya. Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ يُسْتَجَابُ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ لِوَلَدِهِ “Tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang yang dizholimi, doa orang yang bepergian (safar) dan doa baik orang tua pada anaknya.” (HR. Ibnu Majah no. 3862. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Riwayat ini menyebutkan bahwa doa baik orang tua pada anaknya termasuk doa yang mustajab. Muhammad bin Isma’il Al Bukhari membawakan dalam kitab Al Adabul Mufrod beberapa riwayat mengenai doa orang tua. Di antara riwayat tersbeut, Abu Hurairah berkata, ”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلىَ وَلَدِهِمَا “Ada tiga jenis doa yang mustajab (terkabul), tidak diragukan lagi, yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang bepergian dan doa kejelekan kedua orang tua kepada anaknya.” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 32. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Adabul Mufrod no. 24). Hadits ini menunjukkan bahwa doa jelek orang tua pada anaknya termasuk doa yang mustajab. Hal itu dibuktikan dalam kisah Juraij berikut ini. Kisah ini menunjukkan bahwa doa jelek ibunya pada Juraij terkabul. Kisah ini dibawakan pula oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod. Abu Hurairah berkata, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا تَكَلَّمَ مَوْلُوْدٌ مِنَ النَّاسِ فِي مَهْدٍ إِلاَّ عِيْسَى بْنُ مَرْيَمَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ [وَسَلَّمَ] وَصَاحِبُ جُرِيْجٍ” قِيْلَ: يَا نَبِيَّ اللهِ! وَمَا صَاحِبُ جُرَيْجٍ؟ قَالَ: “فَإِنَّ جُرَيْجًا كَانَ رَجُلاً رَاهِباً فِي صَوْمَعَةٍ لَهُ، وَكَانَ رَاعِيُ بَقَرٍ يَأْوِي إِلَى أَسْفَلِ صَوْمَعَتِهِ، وَكَانَتْ اِمْرَأَةٌ مِنْ أَهْلِ الْقَرْيَةِ تَخْتَلِفُ إِلَى الرَّاعِي، فَأَتَتْ أُمُّهُ يَوْمًٍا فَقَالَتْ: يَا جُرَيْجُ! وَهُوَ يُصّلِّى، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ – وَهُوَ يُصَلِّي – أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ، ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَّانِيَةَ، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَالِثَةَ فَقَالَ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. فَلَمَّا لَمْ يُجِبْهَا قَالَتْ: لاَ أَمَاتَكَ اللهُ يَا جُرَيْجُ! حَتىَّ تَنْظُرَ فِي وَجْهِ المُوْمِسَاتِ. ثُمَّ انْصَرَفَتْ فَأُتِيَ الْمَلِكُ بِتِلْكَ الْمَرْأَةِ وَلَدَتْ[1]. فَقَالَ: مِمَّنْ؟ قَالَتْ: مِنْ جُرَيْجٍ. قَالَ: أَصَاحِبُ الصَّوْمَعَةِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: اِهْدَمُوا صَوْمَعَتَهُ وَأْتُوْنِي بِهِ، فَضَرَبُوْا صَوْمَعَتَهُ بِالْفُئُوْسِ، حَتىَّ وَقَعَتْ. فَجَعَلُوْا يَدَهُ إِلَى عُنُقِهِ بِحَبْلٍ؛ ثُمَّ انْطَلَقَ بِهِ، فَمَرَّ بِهِ عَلَى الْمُوْمِسَاتِ، فَرَآهُنَّ فَتَبَسَّمَ، وَهُنَّ يَنْظُرْنَ إِلَيْهِ فِي النَّاسِ. فَقَالَ الْمَلِكُ: مَا تَزْعُمُ هَذِهِ؟ قَالَ: مَا تَزْعُمُ؟ قَالَ: تَزْعُمُ أَنَّ وَلَدَهَا مِنْكَ. قَالَ: أَنْتِ تَزْعَمِيْنَ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: أَيْنَ هَذَا الصَّغِيْرُ؟ قَالُوْا: هَذَا فِي حُجْرِهَا، فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ. فَقَالَ: مَنْ أَبُوْكَ؟ قَالَ: رَاعِي الْبَقَرِ. قَالَ الْمَلِكُ: أَنَجْعَلُ صَوْمَعَتَكَ مِنْ ذَهَبٍ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: مِنْ فِضَّةٍ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: فَمَا نَجْعَلُهَا؟ قَالَ: رَدُّوْهَا كَمَا كَانَتْ. قَالَ: فَمَا الَّذِي تَبَسَّمْتَ؟ قَالَ: أَمْراً عَرَفْتُهُ، أَدْرَكَتْنِى دَعْوَةُ أُمِّي، ثُمَّ أَخْبَرَهُمْ “Tidak ada bayi yang dapat berbicara dalam buaian kecuali Isa bin Maryam dan Juraij” Lalu ada yang bertanya, ”Wahai Rasulullah siapakah Juraij?”. Beliau lalu bersabda, ”Juraij adalah seorang rahib yang berdiam diri pada rumah peribadatannya (yang terletak di dataran tinggi/gunung). Terdapat seorang penggembala yang menggembalakan sapinya di lereng gunung tempat peribadatannya dan seorang wanita dari suatu desa menemui penggembala itu (untuk berbuat mesum dengannya). (Suatu ketika) datanglah ibu Juraij dan memanggilnya ketika ia sedang melaksanakan shalat, ”Wahai Juraij.” Juraij lalu bertanya dalam hatinya, ”Apakah aku harus memenuhi panggilan ibuku atau meneruskan shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya lalu memanggil untuk yang kedua kalinya.  Juraij kembali bertanya di dalam hati, ”Ibuku atau shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya memanggil untuk kali ketiga. Juraij bertanya lagi dalam hatinya, ”lbuku atau shalatku?” Rupanya dia tetap mengutamakan shalatnya. Ketika sudah tidak menjawab panggilan, ibunya berkata, “Semoga Allah tidak mewafatkanmu, wahai Juraij sampai wajahmu dipertontonkan di depan para pelacur?”[2] Lalu ibunya pun pergi meninggalkannya.[3] Wanita yang menemui penggembala tadi dibawa menghadap raja dalam keadaan telah melahirkan seorang anak[4]. Raja itu bertanya kepada wanita tersebut, ”Hasil dari (hubungan dengan) siapa (anak ini)?” “Dari Juraij?”, jawab wanita itu. Raja lalu bertanya lagi, “Apakah dia yang tinggal di tempat peribadatan itu?” “Benar”, jawab wanita itu. Raja berkata, ”Hancurkan rumah peribadatannya dan bawa dia kemari.” Orang-orang lalu menghancurkan tempat peribadatannya dengan kapak sampai rata dan mengikatkan tangannya di lehernya dengan tali lalu membawanya menghadap raja. Di tengah perjalanan Juraij dilewatkan di hadapan para pelacur.[5] Ketika melihatnya Juraij tersenyum dan para pelacur tersebut melihat Juraij yang berada di antara manusia. Raja lalu bertanya padanya, “Siapa ini menurutmu?”. Juraij balik bertanya, “Siapa yang engkau maksud?” Raja berkata, “Dia (wanita tadi) berkata bahwa anaknya adalah hasil hubungan denganmu.” Juraij bertanya, “Apakah engkau telah berkata begitu?” “Benar”, jawab wanita itu. Juraij lalu bertanya, ”Di mana bayi itu?” Orang-orang lalu menjawab, “(Itu) di pangkuan (ibu)nya.” Juraij lalu menemuinya dan bertanya pada bayi itu, ”Siapa ayahmu?” Bayi itu menjawab, “Ayahku si penggembala sapi.” Kontan sang raja berkata, “Apakah perlu kami bangun kembali rumah ibadahmu dengan bahan dari emas.” Juraij menjawab, “Tidak perlu”. “Ataukah dari perak?” lanjut sang raja. “Jangan”, jawab Juraij. “Lalu dari apa kami akan bangun rumah ibadahmu?”, tanya sang raja. Juraij menjawab, “Bangunlah seperti semula.” Raja lalu bertanya, “Mengapa engkau tersenyum?” Juraij menjawab, “(Saya tertawa) karena suatu perkara yang telah aku ketahui, yaitu terkabulnya do’a ibuku terhadap diriku.” Kemudian Juraij pun memberitahukan hal itu kepada mereka.” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrod no. 33. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Adabul Mufrod no. 25).  Lihat [Bukhari: 60-Kitab Al Anbiyaa, 48-Bab ”Wadzkur fil kitabi Maryam”. Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 7-8] Maka sungguh amat bahaya jika keluar dari lisan orang tua doa jelek pada anaknya sendiri karena doa seperti itu bisa terkabul sebagaimana dapat kita lihat dalam kisah Juraij di atas. Yang terbaik, hendaklah orang tua mendoakan anaknya dalam kebaikan dan moga anaknya menjadi sholeh serta berada di jalan yang lurus. Ketika marah karena kenakalan anaknya, hendaklah amarah tersebut ditahan. Ingatlah sekali lagi bahwa di saat marah lalu keluar doa jelek dari lisan ortu, maka bisa jadi doa jelek itu terwujud. Hendaklah orang tua mencontoh para nabi dan orang sholeh yang selalu mendoakan kebaikan pada anak keturunannya. Lihatlah contoh Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam di mana beliau berdoa, رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلاَةِ وَمِن ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاء “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Tuhan Kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40) رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الأَصْنَامَ “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” (QS. Ibrahim: 35) Lihatlah sifat ‘ibadurrahman (hamba Allah) yang berdoa, وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Furqan: 74) Moga Allah memperkenankan doa kita sebagai orang tua yang berisi kebaikan kepada anak-anak kita. Moga anak-anak kita berada dalam kebaikan dan terus berada dalam bimbingan Allah di jalan yang lurus. Jika kita sebagai anak, janganlah sampai durhaka pada orang tua. Banyak-banyaklah berbuat baik pada mereka, sehingga kita pun akan didoakan oleh bapak dan ibu kita. Semoga sajian singkat di malam ini bermanfaat bagi pembaca setia rumaysho.com sekalian. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 26 Jumadal Ula 1432 H (29/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Jangan Berkata Uff (Ahh) kepada Orang Tua Orang Tua yang Penyayang [1] Maksudnya berasal dari perzinahan. [2] Inilah doa jelek dari Ibu Juraij. [3] Shalat yang dilakukan Juraij bukanlah shalat wajib. Sedangkan memenuhi panggilan orang tua itu wajib. Maka ini menunjukkan kelirunya Juraij yang tidak mau memenuhi panggilan ibunya karena perkara wajib tentu saja mesti didahulukan. [4] Yaitu anak dari hasil zina. [5] Ini menunjukkan doa jelek ibu Juraij terkabul. Tagspendidikan anak

Hukum Mengucapkan Salam Ketika Masuk Masjid

Syaikh ‘Abdul Karim Khudair ditanya, Sebagian orang ketika memasuki masjid selalu mengucapkan salam padahal ada orang-orang yang sibuk dalam ibadah, ada yang sedang shalat dan ada yang sedang baca Al Qur’an. Apakah boleh mengucapkan salam kala itu? Lalu bagaimana orang-orang yang sedang duduk tadi membalasnya? Beliau hafizhohullah membalasnya, Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disalami ketika sedang shalat, beliau membalas salam tersebut dengan memberi isyarat. Maka ini menunjukkan bahwa orang yang masuk kala itu, mengucapkan salam. Oleh karena itu, orang yang sedang baca Al Qur’an diperintahkan untuk membalasnya, begitu pula demikian yang sedang duduk. Sedangkan orang yang sedang shalat juga membalasnya dengan isyarat. (Sumber: http://www.khudheir.com/text/4086) *** Terdapat hadits yang dikeluarkan oleh Abu Daud no. 927 dan At Tirmidzi no. 368, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, قُلْتُ لِبِلَالٍ كَيْفَ كَانَ النَّبِيُّ -صلى الله عليه وسلم- يَرُدُّ عَلَيْهِمْ حِينَ كَانُوا يُسَلِّمُونَ عَلَيْهِ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ؟ قَالَ: كَانَ يُشِيرُ بِيَدِهِ “Aku bertanya pada Bilal, bagaimanakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salam sedangkan saat itu beliau sedang shalat lalu disalami? Ia menjawab, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membalasnya dengan berisyarat dengan tangannya.” Kebiasaan memberi salam pada jama’ah atau ketika masuk masjid sering kami temukan di setiap masjid di Saudi saat shalat . Kota Gede (Kota Perak)-Jogja, 25 Jumadal Ula 1432 H (28/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Salam Ketika Meninggalkan Majelis dan Adab Meminta Izin Jalan Mudah Masuk Surga: Tebar Salam dan Shalat Malam Tagsucapan salam

Hukum Mengucapkan Salam Ketika Masuk Masjid

Syaikh ‘Abdul Karim Khudair ditanya, Sebagian orang ketika memasuki masjid selalu mengucapkan salam padahal ada orang-orang yang sibuk dalam ibadah, ada yang sedang shalat dan ada yang sedang baca Al Qur’an. Apakah boleh mengucapkan salam kala itu? Lalu bagaimana orang-orang yang sedang duduk tadi membalasnya? Beliau hafizhohullah membalasnya, Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disalami ketika sedang shalat, beliau membalas salam tersebut dengan memberi isyarat. Maka ini menunjukkan bahwa orang yang masuk kala itu, mengucapkan salam. Oleh karena itu, orang yang sedang baca Al Qur’an diperintahkan untuk membalasnya, begitu pula demikian yang sedang duduk. Sedangkan orang yang sedang shalat juga membalasnya dengan isyarat. (Sumber: http://www.khudheir.com/text/4086) *** Terdapat hadits yang dikeluarkan oleh Abu Daud no. 927 dan At Tirmidzi no. 368, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, قُلْتُ لِبِلَالٍ كَيْفَ كَانَ النَّبِيُّ -صلى الله عليه وسلم- يَرُدُّ عَلَيْهِمْ حِينَ كَانُوا يُسَلِّمُونَ عَلَيْهِ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ؟ قَالَ: كَانَ يُشِيرُ بِيَدِهِ “Aku bertanya pada Bilal, bagaimanakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salam sedangkan saat itu beliau sedang shalat lalu disalami? Ia menjawab, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membalasnya dengan berisyarat dengan tangannya.” Kebiasaan memberi salam pada jama’ah atau ketika masuk masjid sering kami temukan di setiap masjid di Saudi saat shalat . Kota Gede (Kota Perak)-Jogja, 25 Jumadal Ula 1432 H (28/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Salam Ketika Meninggalkan Majelis dan Adab Meminta Izin Jalan Mudah Masuk Surga: Tebar Salam dan Shalat Malam Tagsucapan salam
Syaikh ‘Abdul Karim Khudair ditanya, Sebagian orang ketika memasuki masjid selalu mengucapkan salam padahal ada orang-orang yang sibuk dalam ibadah, ada yang sedang shalat dan ada yang sedang baca Al Qur’an. Apakah boleh mengucapkan salam kala itu? Lalu bagaimana orang-orang yang sedang duduk tadi membalasnya? Beliau hafizhohullah membalasnya, Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disalami ketika sedang shalat, beliau membalas salam tersebut dengan memberi isyarat. Maka ini menunjukkan bahwa orang yang masuk kala itu, mengucapkan salam. Oleh karena itu, orang yang sedang baca Al Qur’an diperintahkan untuk membalasnya, begitu pula demikian yang sedang duduk. Sedangkan orang yang sedang shalat juga membalasnya dengan isyarat. (Sumber: http://www.khudheir.com/text/4086) *** Terdapat hadits yang dikeluarkan oleh Abu Daud no. 927 dan At Tirmidzi no. 368, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, قُلْتُ لِبِلَالٍ كَيْفَ كَانَ النَّبِيُّ -صلى الله عليه وسلم- يَرُدُّ عَلَيْهِمْ حِينَ كَانُوا يُسَلِّمُونَ عَلَيْهِ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ؟ قَالَ: كَانَ يُشِيرُ بِيَدِهِ “Aku bertanya pada Bilal, bagaimanakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salam sedangkan saat itu beliau sedang shalat lalu disalami? Ia menjawab, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membalasnya dengan berisyarat dengan tangannya.” Kebiasaan memberi salam pada jama’ah atau ketika masuk masjid sering kami temukan di setiap masjid di Saudi saat shalat . Kota Gede (Kota Perak)-Jogja, 25 Jumadal Ula 1432 H (28/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Salam Ketika Meninggalkan Majelis dan Adab Meminta Izin Jalan Mudah Masuk Surga: Tebar Salam dan Shalat Malam Tagsucapan salam


Syaikh ‘Abdul Karim Khudair ditanya, Sebagian orang ketika memasuki masjid selalu mengucapkan salam padahal ada orang-orang yang sibuk dalam ibadah, ada yang sedang shalat dan ada yang sedang baca Al Qur’an. Apakah boleh mengucapkan salam kala itu? Lalu bagaimana orang-orang yang sedang duduk tadi membalasnya? Beliau hafizhohullah membalasnya, Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disalami ketika sedang shalat, beliau membalas salam tersebut dengan memberi isyarat. Maka ini menunjukkan bahwa orang yang masuk kala itu, mengucapkan salam. Oleh karena itu, orang yang sedang baca Al Qur’an diperintahkan untuk membalasnya, begitu pula demikian yang sedang duduk. Sedangkan orang yang sedang shalat juga membalasnya dengan isyarat. (Sumber: http://www.khudheir.com/text/4086) *** Terdapat hadits yang dikeluarkan oleh Abu Daud no. 927 dan At Tirmidzi no. 368, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma disebutkan, قُلْتُ لِبِلَالٍ كَيْفَ كَانَ النَّبِيُّ -صلى الله عليه وسلم- يَرُدُّ عَلَيْهِمْ حِينَ كَانُوا يُسَلِّمُونَ عَلَيْهِ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ؟ قَالَ: كَانَ يُشِيرُ بِيَدِهِ “Aku bertanya pada Bilal, bagaimanakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab salam sedangkan saat itu beliau sedang shalat lalu disalami? Ia menjawab, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membalasnya dengan berisyarat dengan tangannya.” Kebiasaan memberi salam pada jama’ah atau ketika masuk masjid sering kami temukan di setiap masjid di Saudi saat shalat . Kota Gede (Kota Perak)-Jogja, 25 Jumadal Ula 1432 H (28/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Salam Ketika Meninggalkan Majelis dan Adab Meminta Izin Jalan Mudah Masuk Surga: Tebar Salam dan Shalat Malam Tagsucapan salam

Kuliah Sambil “Ngaji”

Bisakah kita kuliah sambil “ngaji”? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kegiatan kuliah terasa amat menyibukkan. Sibuk dengan berbagai tugas, harus buat presentasi, menyusun laporan praktikum dan lebih sibuk lagi jika sudah menginjak semester-semester akhir. Apakah mungkin kesibukan ini bisa dibarengi dengan menuntut ilmu agama? Jawabannya, mungkin sekali. Segala kemudahan itu datang dari Allah. Maka bisa saja seorang engineer menjadi pakar fiqih. Bisa jadi pula seorang ekonom menjadi pakar hadits. Atau seorang ahli biologi menjadi hafizh Al Qur’an. Semua itu bisa terwujud karena anugerah dan kemudahan dari Allah. Daftar Isi tutup 1. Realitas, Lebih Banyak Menyia-nyiakan Waktu 2. Beberapa Sampel 3. Mulai Belajar Islam 4. Sabar dalam Belajar 5. Pintar Bagi Waktu Realitas, Lebih Banyak Menyia-nyiakan Waktu Mahasiswa sebenarnya punya banyak waktu senggang. Cuma sebagian mahasiswa saja yang benar-benar menyia-nyiakan waktunya. Tidak setiap saat ia mesti mendapatkan tugas. Tidak setiap hari mesti kerjakan laporan praktikum. Mahasiswa yang tidak pintar membagi waktu saja yang selalu “sok sibuk”. Sebagian mahasiswa masih bisa menyisihkan waktu untuk renang dengan shohib dekatnya. Ia masih sempat juga untuk fitness meskipun di kala laporan praktikum menumpuk. Ia juga masih sempat berpetualang menjelajah berbagai gunung meskipun minggu depan ada ujian mid. Ia masih bisa begadang semalam suntuk untuk menanti pertandingan Liga Champions meskipun katanya ada banyak tugas yang mesti diselesaikan. Sebagiannya pula bisa menyisihkan waktu untuk update status setiap jam di FB (Facebook), twitter dan semacamnya. Mau tidur, mau makan, mau renang, bahkan mau ke WC sekali pun bisa ada statusnya di jejaring sosial tadi. Namun soal ngaji (istilah untuk mendalami ilmu agama) bisa menjadi nomor sekian baginya. Padahal aneh kan, hal-hal tadi bisa ia lakukan. Sedangkan berkaitan dengan urusan akhiratnya di mana ia wajib mempelajari Islam karena ibadah-ibadah tertentu akan ia lewati setiap harinya. Setiap muslim tentu mesti mengetahui bagaimanakah ia harus berwudhu yang benar sehingga shalatnya pun bisa sah. Ia pun  harus tahu apa saja yang termasuk pembatal-pembatal shalat, sehingga shalatnya tidak jadi sia-sia. Ia pun harus tahu bagaimana mandi wajib. Lihatlah mereka bisa menyisihkan waktu untuk hal-hal dunia yang kadang sia-sia. Namun untuk hal yang menyangkut akhirat mereka, di mana tentu ini lebih urgent, mereka tidak bisa membagi waktu dengan baik. Benarlah firman Allah Ta’ala, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7). Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi hafizhohullah menjelaskan, “Mereka mengetahui kehidupan dunia secara lahiriah saja seperti mengetahui bagaimana cara mengais rizki dari pertanian, perindustrian dan perdagangan. Di saat itu, mereka benar-benar lalai dari akhirat. Mereka sungguh lalai terhadap hal yang wajib mereka tunaikan dan harus mereka hindari, di mana penunaian ini akan mengantarkan mereka selamat dari siksa neraka dan akan menetapi surga Ar Rahman.” (Aysarut Tafasir, 4/124-125) Beberapa Sampel Beberapa orang bisa membuktikan bahwa mereka di samping kuliah di pagi hari, sore harinya masih bisa “ngaji” (menuntut ilmu agama). Bahkan ada di antara mahasiswa yang bisa menjadi hafizh Al Quran dengan sempurna di masa kuliahnya. Ada pula yang bisa menguasai ilmu aqidah dengan baik padahal ia seorang dokter. Setelah kuliah pun ia bisa menyusun beberapa buku berkaitan dengan masalah aqidah dari hasil ia belajar di saat-saat kuliah dulu (paginya kuliah, sorenya ia duduk di majelis ilmu). Ada pula yang amat pakar dalam bahasa Arab dan menjadi seorang ustadz yang mumpuni dalam hal aqidah serta ilmu lainnya, padahal ia adalah sarjana biologi. Yang lainnya lagi adalah seorang dosen (lulus S3), namun tidak diragukan ia sangat mumpuni dalam ilmu hadits hasil dari belajar dulu  bersama beberapa ustadz di saat-saat ia kuliah. Bahkan di Arab Saudi sendiri ada seorang ulama yang dulunya adalah seorang yang belajar ilmu Teknik Kimia. Dan saat ini, beliau menjadi imam dan ulama yang jadi rujukan. Ia pun memiliki situs yang berisi berbagai fatwa yang sering dikunjungi dari berbagai negara. Ada lagi ulama yang dahulunya belajar ilmu teknik mesin. Saat lulus ia mendalami ilmu hadits dan menjadi hafizh al quran. Karya-karya beliau dalam tulisan pun amat banyak. Dua ulama yang kami sebutkan di sini adalah Syaikh Sholeh Al Munajjid dan Syaikh Musthofa Al Adawi hafizhohumallah. Itu sekedar beberapa contoh riil yang kami ketahui. Kami yakin masih banyak contoh-contoh lainnya yang mungkin para pembaca sendiri mengetahuinya. Ini pertanda bahwa orang yang belajar ilmu umum (ilmu teknik, ekonomi, IT, dll) sebenarnya tidak terhalang untuk belajar agama bahkan bisa menjadi ulama atau pun ustadz karena kerajinannya di luar jam kuliah untuk mengkaji Islam. Itulah karunia Allah untuk mereka-mereka tadi. Mulai Belajar Islam Kalau sudah tahu demikian, Anda selaku mahasiswa seharusnya tidak usah ragu lagi untuk menaruh perhatian pada ilmu diin (ilmu agama). Cobalah mulai dengan mempelajari Islam mulai dari dasar. Terutama pelajarilah hal-hal yang wajib yang jika Anda tidak mengetahuinya maka bisa terjerumus dalam dosa atau bisa meninggalkan kewajiban. Inilah ilmu yang wajib dipelajari. Selaku mahasiswa wajib punya ilmu aqidah dan tauhid yang benar sesuai dengan pemahaman generasi terbaik Islam (salafush sholeh). Cobalah mempelajari beberapa tulisan karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab seperti Qowa’idul Arba’ (empat kaedah memahami syirik), Tsalatsatul Ushul (tiga landasan dalam mengenal Allah, Islam dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan Kitab Tauhid (pelajaran tauhid dan syirik secara lebih detail). Kitab-kitab aqidah pun ada yang mudah dipelajari seperti Al ‘Aqidah Al Wasithiyah karya Ibnu Taimiyah dan Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah karya Abu Ja’far Ath Thohawiy. Anda pun wajib mempelajari fiqih secara bertahap terutama pelajaran bagaimana cara wudhu yang benar, bagaimana cara mandi wajib, dan bagaimana shalat yang benar serta berbagai hal yang berkaitan dengan hal-hal tadi. Amat mudah jika Anda menguasai dari fiqh madzhab sebagaimana anjuran para ulama. Karena di negeri ini menganut madzhab Syafi’i, Anda bisa belajar dari berbagai kitab fiqh Syafi’iyah. Pelajari dari matan-matan yang ringkas seperti kitab Al Ghoyah wat Taqrib karya Abu Syuja’ dan Minhajuth Tholibin karya Imam An Nawawi. Inilah kitab dasar yang bisa Anda kuasai. Setelah itu bisa melanjutkan dengan kitab fiqih yang lebih advance dengan mendalami dalil-dalil lebih jauh. Baru setelah itu bisa menelaah berbagai pendapat ulama dan perselisihan mereka dalam hal fiqih sehingga akhirnya kita tidak fanatik pada satu madzhab atau satu imam. Anda pun bisa menguasai fiqih melalui berbagai buku hadits seperti dari kitab ‘Umdatul Ahkam karya ‘Abdul Ghoni Al Maqdisi dan kitab Bulughul Marom karya Ibnu Hajar Al Asqolani. Untuk memahami kitab-kitab fiqih ini, Anda bisa memiliki berbagai kitab syarh (penjelasan) dari masing-masing kitab. Buku-buku yang kami sebutkan di atas sudah cukup mudah ditemukan saat ini di berbagai toko buku Islam bahkan sudah banyak yang diterjemahkan. Sehingga tidak ada alasan bagi yang belum menguasai bahasa Arab untuk terus belajar. Namun jika Anda sambil menguasai bahasa Arab terutama menguasai grammar-nya dalam ilmu Nahwu dan Sharaf itu lebih baik. Karena menguasai bahasa tersebut bisa membuat Anda meneliti lebih jauh kitab-kitab ulama secara lebih mandiri. Selain mempelajari hal-hal di atas, tambahkan pula dengan mempelajari berbagai kitab akhlaq dan tazkiyatun nufus (manajemen hati). Juga janganlah sampai tinggalkan hafalan Al Qur’an. Karena orang yang menghafal Al Qur’an sungguh memiliki banyak keutamaan dan faedah di tengah-tengah umat. Lebih-lebih di akhirat hafalan Al Qur’an ini membuat dia lebih ditinggikan derajat di surga. Lalu para ulama pun menganjurkan untuk menghafal berbagai matan atau berbagai kitab ringkas seperti menghafalkan kitab kecil yang berisi 42 hadits yaitu Al Arba’in An Nawawiyah. Menghafal seperti ini memudahkan kita menguasai ilmu Islam dengan lebih mudah. Sabar dalam Belajar Kalau dilihat, terasa begitu banyak yang harus dipelajari. Sebenarnya tidak juga karena mempelajari berbagai buku di atas itu bertingkat-tingkat. Ada yang lebih dasar, baru setelah itu beranjak pada yang lebih lanjut. Jadi belajar yang baik adalah secara bertahap. Sehingga di sini butuh kesabaran dalam belajar dan belajar butuh waktu yang lama. Yang terbaik pula adalah belajar di majelis ilmu lewat guru. Lihatlah sya’ir Imam Asy Syafi’i, أَخِي لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إلَّا بِسِتَّةٍ سَأُنْبِيكَ عَنْ تَفْصِيلِهَا بِبَيَانِ   ذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاجْتِهَادٌ وَبُلْغَةٌ وَصُحْبَةُ أُسْتَاذٍ وَطُولُ زَمَانٍ Saudaraku … ilmu tidak akan diperoleh kecuali dengan enam perkara yang akan saya beritahukan perinciannya : (1) kecerdasan, (2) semangat, (3) sungguh-sungguh, (4) berkecukupan, (5) bersahabat (belajar) dengan ustadz, (6) membutuhkan waktu yang lama. Pintar Bagi Waktu Modal yang penting “nyambi” belajar Islam adalah pintar membagi waktu. Cobalah membagi waktu mulai dari Shubuh hari sudah bisa menghafal Al Qur’an. Butuh satu jam untuk menyisihkan waktu kala itu. Setelah itu sediakan waktu untuk persiapan kuliah di pagi hari. Pukul 7 atau 8 sudah bisa berangkat ke kampus. Di waktu-waktu shalat atau waktu senggang saat di kampus bisa digunakan untuk muroja’ah Al Qur’an atau mengerjakan tugas-tugas kampus sehingga tidak menumpuk keesokan harinya. Pulang kampus di siang atau sore hari bisa istirahat sejenak untuk menghilangkan rasa capek. Di sore hari sehabis ‘Ashar bisa digunakan untuk mengikuti berbagai majelis ilmu sampai dengan waktu ‘Isya. Di waktu malam bisa digunakan untuk mengerjakan tugas kuliah. Sebelum tidur bisa digunakan menghafal berbagai matan, mengulang hafalan Al Qur’an atau mengulang pelajaran yang ikuti di kajian. Jadi cuma kepintaran saja membagi waktu, niscaya kita bisa kuliah sambil “ngaji”. Dan jangan lupakan minta pertolongan Allah agar dimudahkan mempelajari agama di samping kuliah. Doa ini amat menolong. Jika kita memohon kemudahan pada Allah, pasti segala urusan tadi akan begitu mudah. Berbeda halnya jika kita bergantung pada diri sendiri yang begitu lemah. Semoga Allah mudahkan kita selaku mahasiswa untuk dapat meraih keduanya, bahkan bisa menjadi pakar pula dalam ilmu agama dan bisa turut membantu dakwah agar tersebar seantero negeri kita ini. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 24 Jumadal Ula 1432 H (27/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Di Mana Bisa Kuliah Sambil Belajar Ilmu Agama? Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar Tagskuliah waktu

Kuliah Sambil “Ngaji”

Bisakah kita kuliah sambil “ngaji”? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kegiatan kuliah terasa amat menyibukkan. Sibuk dengan berbagai tugas, harus buat presentasi, menyusun laporan praktikum dan lebih sibuk lagi jika sudah menginjak semester-semester akhir. Apakah mungkin kesibukan ini bisa dibarengi dengan menuntut ilmu agama? Jawabannya, mungkin sekali. Segala kemudahan itu datang dari Allah. Maka bisa saja seorang engineer menjadi pakar fiqih. Bisa jadi pula seorang ekonom menjadi pakar hadits. Atau seorang ahli biologi menjadi hafizh Al Qur’an. Semua itu bisa terwujud karena anugerah dan kemudahan dari Allah. Daftar Isi tutup 1. Realitas, Lebih Banyak Menyia-nyiakan Waktu 2. Beberapa Sampel 3. Mulai Belajar Islam 4. Sabar dalam Belajar 5. Pintar Bagi Waktu Realitas, Lebih Banyak Menyia-nyiakan Waktu Mahasiswa sebenarnya punya banyak waktu senggang. Cuma sebagian mahasiswa saja yang benar-benar menyia-nyiakan waktunya. Tidak setiap saat ia mesti mendapatkan tugas. Tidak setiap hari mesti kerjakan laporan praktikum. Mahasiswa yang tidak pintar membagi waktu saja yang selalu “sok sibuk”. Sebagian mahasiswa masih bisa menyisihkan waktu untuk renang dengan shohib dekatnya. Ia masih sempat juga untuk fitness meskipun di kala laporan praktikum menumpuk. Ia juga masih sempat berpetualang menjelajah berbagai gunung meskipun minggu depan ada ujian mid. Ia masih bisa begadang semalam suntuk untuk menanti pertandingan Liga Champions meskipun katanya ada banyak tugas yang mesti diselesaikan. Sebagiannya pula bisa menyisihkan waktu untuk update status setiap jam di FB (Facebook), twitter dan semacamnya. Mau tidur, mau makan, mau renang, bahkan mau ke WC sekali pun bisa ada statusnya di jejaring sosial tadi. Namun soal ngaji (istilah untuk mendalami ilmu agama) bisa menjadi nomor sekian baginya. Padahal aneh kan, hal-hal tadi bisa ia lakukan. Sedangkan berkaitan dengan urusan akhiratnya di mana ia wajib mempelajari Islam karena ibadah-ibadah tertentu akan ia lewati setiap harinya. Setiap muslim tentu mesti mengetahui bagaimanakah ia harus berwudhu yang benar sehingga shalatnya pun bisa sah. Ia pun  harus tahu apa saja yang termasuk pembatal-pembatal shalat, sehingga shalatnya tidak jadi sia-sia. Ia pun harus tahu bagaimana mandi wajib. Lihatlah mereka bisa menyisihkan waktu untuk hal-hal dunia yang kadang sia-sia. Namun untuk hal yang menyangkut akhirat mereka, di mana tentu ini lebih urgent, mereka tidak bisa membagi waktu dengan baik. Benarlah firman Allah Ta’ala, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7). Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi hafizhohullah menjelaskan, “Mereka mengetahui kehidupan dunia secara lahiriah saja seperti mengetahui bagaimana cara mengais rizki dari pertanian, perindustrian dan perdagangan. Di saat itu, mereka benar-benar lalai dari akhirat. Mereka sungguh lalai terhadap hal yang wajib mereka tunaikan dan harus mereka hindari, di mana penunaian ini akan mengantarkan mereka selamat dari siksa neraka dan akan menetapi surga Ar Rahman.” (Aysarut Tafasir, 4/124-125) Beberapa Sampel Beberapa orang bisa membuktikan bahwa mereka di samping kuliah di pagi hari, sore harinya masih bisa “ngaji” (menuntut ilmu agama). Bahkan ada di antara mahasiswa yang bisa menjadi hafizh Al Quran dengan sempurna di masa kuliahnya. Ada pula yang bisa menguasai ilmu aqidah dengan baik padahal ia seorang dokter. Setelah kuliah pun ia bisa menyusun beberapa buku berkaitan dengan masalah aqidah dari hasil ia belajar di saat-saat kuliah dulu (paginya kuliah, sorenya ia duduk di majelis ilmu). Ada pula yang amat pakar dalam bahasa Arab dan menjadi seorang ustadz yang mumpuni dalam hal aqidah serta ilmu lainnya, padahal ia adalah sarjana biologi. Yang lainnya lagi adalah seorang dosen (lulus S3), namun tidak diragukan ia sangat mumpuni dalam ilmu hadits hasil dari belajar dulu  bersama beberapa ustadz di saat-saat ia kuliah. Bahkan di Arab Saudi sendiri ada seorang ulama yang dulunya adalah seorang yang belajar ilmu Teknik Kimia. Dan saat ini, beliau menjadi imam dan ulama yang jadi rujukan. Ia pun memiliki situs yang berisi berbagai fatwa yang sering dikunjungi dari berbagai negara. Ada lagi ulama yang dahulunya belajar ilmu teknik mesin. Saat lulus ia mendalami ilmu hadits dan menjadi hafizh al quran. Karya-karya beliau dalam tulisan pun amat banyak. Dua ulama yang kami sebutkan di sini adalah Syaikh Sholeh Al Munajjid dan Syaikh Musthofa Al Adawi hafizhohumallah. Itu sekedar beberapa contoh riil yang kami ketahui. Kami yakin masih banyak contoh-contoh lainnya yang mungkin para pembaca sendiri mengetahuinya. Ini pertanda bahwa orang yang belajar ilmu umum (ilmu teknik, ekonomi, IT, dll) sebenarnya tidak terhalang untuk belajar agama bahkan bisa menjadi ulama atau pun ustadz karena kerajinannya di luar jam kuliah untuk mengkaji Islam. Itulah karunia Allah untuk mereka-mereka tadi. Mulai Belajar Islam Kalau sudah tahu demikian, Anda selaku mahasiswa seharusnya tidak usah ragu lagi untuk menaruh perhatian pada ilmu diin (ilmu agama). Cobalah mulai dengan mempelajari Islam mulai dari dasar. Terutama pelajarilah hal-hal yang wajib yang jika Anda tidak mengetahuinya maka bisa terjerumus dalam dosa atau bisa meninggalkan kewajiban. Inilah ilmu yang wajib dipelajari. Selaku mahasiswa wajib punya ilmu aqidah dan tauhid yang benar sesuai dengan pemahaman generasi terbaik Islam (salafush sholeh). Cobalah mempelajari beberapa tulisan karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab seperti Qowa’idul Arba’ (empat kaedah memahami syirik), Tsalatsatul Ushul (tiga landasan dalam mengenal Allah, Islam dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan Kitab Tauhid (pelajaran tauhid dan syirik secara lebih detail). Kitab-kitab aqidah pun ada yang mudah dipelajari seperti Al ‘Aqidah Al Wasithiyah karya Ibnu Taimiyah dan Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah karya Abu Ja’far Ath Thohawiy. Anda pun wajib mempelajari fiqih secara bertahap terutama pelajaran bagaimana cara wudhu yang benar, bagaimana cara mandi wajib, dan bagaimana shalat yang benar serta berbagai hal yang berkaitan dengan hal-hal tadi. Amat mudah jika Anda menguasai dari fiqh madzhab sebagaimana anjuran para ulama. Karena di negeri ini menganut madzhab Syafi’i, Anda bisa belajar dari berbagai kitab fiqh Syafi’iyah. Pelajari dari matan-matan yang ringkas seperti kitab Al Ghoyah wat Taqrib karya Abu Syuja’ dan Minhajuth Tholibin karya Imam An Nawawi. Inilah kitab dasar yang bisa Anda kuasai. Setelah itu bisa melanjutkan dengan kitab fiqih yang lebih advance dengan mendalami dalil-dalil lebih jauh. Baru setelah itu bisa menelaah berbagai pendapat ulama dan perselisihan mereka dalam hal fiqih sehingga akhirnya kita tidak fanatik pada satu madzhab atau satu imam. Anda pun bisa menguasai fiqih melalui berbagai buku hadits seperti dari kitab ‘Umdatul Ahkam karya ‘Abdul Ghoni Al Maqdisi dan kitab Bulughul Marom karya Ibnu Hajar Al Asqolani. Untuk memahami kitab-kitab fiqih ini, Anda bisa memiliki berbagai kitab syarh (penjelasan) dari masing-masing kitab. Buku-buku yang kami sebutkan di atas sudah cukup mudah ditemukan saat ini di berbagai toko buku Islam bahkan sudah banyak yang diterjemahkan. Sehingga tidak ada alasan bagi yang belum menguasai bahasa Arab untuk terus belajar. Namun jika Anda sambil menguasai bahasa Arab terutama menguasai grammar-nya dalam ilmu Nahwu dan Sharaf itu lebih baik. Karena menguasai bahasa tersebut bisa membuat Anda meneliti lebih jauh kitab-kitab ulama secara lebih mandiri. Selain mempelajari hal-hal di atas, tambahkan pula dengan mempelajari berbagai kitab akhlaq dan tazkiyatun nufus (manajemen hati). Juga janganlah sampai tinggalkan hafalan Al Qur’an. Karena orang yang menghafal Al Qur’an sungguh memiliki banyak keutamaan dan faedah di tengah-tengah umat. Lebih-lebih di akhirat hafalan Al Qur’an ini membuat dia lebih ditinggikan derajat di surga. Lalu para ulama pun menganjurkan untuk menghafal berbagai matan atau berbagai kitab ringkas seperti menghafalkan kitab kecil yang berisi 42 hadits yaitu Al Arba’in An Nawawiyah. Menghafal seperti ini memudahkan kita menguasai ilmu Islam dengan lebih mudah. Sabar dalam Belajar Kalau dilihat, terasa begitu banyak yang harus dipelajari. Sebenarnya tidak juga karena mempelajari berbagai buku di atas itu bertingkat-tingkat. Ada yang lebih dasar, baru setelah itu beranjak pada yang lebih lanjut. Jadi belajar yang baik adalah secara bertahap. Sehingga di sini butuh kesabaran dalam belajar dan belajar butuh waktu yang lama. Yang terbaik pula adalah belajar di majelis ilmu lewat guru. Lihatlah sya’ir Imam Asy Syafi’i, أَخِي لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إلَّا بِسِتَّةٍ سَأُنْبِيكَ عَنْ تَفْصِيلِهَا بِبَيَانِ   ذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاجْتِهَادٌ وَبُلْغَةٌ وَصُحْبَةُ أُسْتَاذٍ وَطُولُ زَمَانٍ Saudaraku … ilmu tidak akan diperoleh kecuali dengan enam perkara yang akan saya beritahukan perinciannya : (1) kecerdasan, (2) semangat, (3) sungguh-sungguh, (4) berkecukupan, (5) bersahabat (belajar) dengan ustadz, (6) membutuhkan waktu yang lama. Pintar Bagi Waktu Modal yang penting “nyambi” belajar Islam adalah pintar membagi waktu. Cobalah membagi waktu mulai dari Shubuh hari sudah bisa menghafal Al Qur’an. Butuh satu jam untuk menyisihkan waktu kala itu. Setelah itu sediakan waktu untuk persiapan kuliah di pagi hari. Pukul 7 atau 8 sudah bisa berangkat ke kampus. Di waktu-waktu shalat atau waktu senggang saat di kampus bisa digunakan untuk muroja’ah Al Qur’an atau mengerjakan tugas-tugas kampus sehingga tidak menumpuk keesokan harinya. Pulang kampus di siang atau sore hari bisa istirahat sejenak untuk menghilangkan rasa capek. Di sore hari sehabis ‘Ashar bisa digunakan untuk mengikuti berbagai majelis ilmu sampai dengan waktu ‘Isya. Di waktu malam bisa digunakan untuk mengerjakan tugas kuliah. Sebelum tidur bisa digunakan menghafal berbagai matan, mengulang hafalan Al Qur’an atau mengulang pelajaran yang ikuti di kajian. Jadi cuma kepintaran saja membagi waktu, niscaya kita bisa kuliah sambil “ngaji”. Dan jangan lupakan minta pertolongan Allah agar dimudahkan mempelajari agama di samping kuliah. Doa ini amat menolong. Jika kita memohon kemudahan pada Allah, pasti segala urusan tadi akan begitu mudah. Berbeda halnya jika kita bergantung pada diri sendiri yang begitu lemah. Semoga Allah mudahkan kita selaku mahasiswa untuk dapat meraih keduanya, bahkan bisa menjadi pakar pula dalam ilmu agama dan bisa turut membantu dakwah agar tersebar seantero negeri kita ini. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 24 Jumadal Ula 1432 H (27/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Di Mana Bisa Kuliah Sambil Belajar Ilmu Agama? Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar Tagskuliah waktu
Bisakah kita kuliah sambil “ngaji”? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kegiatan kuliah terasa amat menyibukkan. Sibuk dengan berbagai tugas, harus buat presentasi, menyusun laporan praktikum dan lebih sibuk lagi jika sudah menginjak semester-semester akhir. Apakah mungkin kesibukan ini bisa dibarengi dengan menuntut ilmu agama? Jawabannya, mungkin sekali. Segala kemudahan itu datang dari Allah. Maka bisa saja seorang engineer menjadi pakar fiqih. Bisa jadi pula seorang ekonom menjadi pakar hadits. Atau seorang ahli biologi menjadi hafizh Al Qur’an. Semua itu bisa terwujud karena anugerah dan kemudahan dari Allah. Daftar Isi tutup 1. Realitas, Lebih Banyak Menyia-nyiakan Waktu 2. Beberapa Sampel 3. Mulai Belajar Islam 4. Sabar dalam Belajar 5. Pintar Bagi Waktu Realitas, Lebih Banyak Menyia-nyiakan Waktu Mahasiswa sebenarnya punya banyak waktu senggang. Cuma sebagian mahasiswa saja yang benar-benar menyia-nyiakan waktunya. Tidak setiap saat ia mesti mendapatkan tugas. Tidak setiap hari mesti kerjakan laporan praktikum. Mahasiswa yang tidak pintar membagi waktu saja yang selalu “sok sibuk”. Sebagian mahasiswa masih bisa menyisihkan waktu untuk renang dengan shohib dekatnya. Ia masih sempat juga untuk fitness meskipun di kala laporan praktikum menumpuk. Ia juga masih sempat berpetualang menjelajah berbagai gunung meskipun minggu depan ada ujian mid. Ia masih bisa begadang semalam suntuk untuk menanti pertandingan Liga Champions meskipun katanya ada banyak tugas yang mesti diselesaikan. Sebagiannya pula bisa menyisihkan waktu untuk update status setiap jam di FB (Facebook), twitter dan semacamnya. Mau tidur, mau makan, mau renang, bahkan mau ke WC sekali pun bisa ada statusnya di jejaring sosial tadi. Namun soal ngaji (istilah untuk mendalami ilmu agama) bisa menjadi nomor sekian baginya. Padahal aneh kan, hal-hal tadi bisa ia lakukan. Sedangkan berkaitan dengan urusan akhiratnya di mana ia wajib mempelajari Islam karena ibadah-ibadah tertentu akan ia lewati setiap harinya. Setiap muslim tentu mesti mengetahui bagaimanakah ia harus berwudhu yang benar sehingga shalatnya pun bisa sah. Ia pun  harus tahu apa saja yang termasuk pembatal-pembatal shalat, sehingga shalatnya tidak jadi sia-sia. Ia pun harus tahu bagaimana mandi wajib. Lihatlah mereka bisa menyisihkan waktu untuk hal-hal dunia yang kadang sia-sia. Namun untuk hal yang menyangkut akhirat mereka, di mana tentu ini lebih urgent, mereka tidak bisa membagi waktu dengan baik. Benarlah firman Allah Ta’ala, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7). Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi hafizhohullah menjelaskan, “Mereka mengetahui kehidupan dunia secara lahiriah saja seperti mengetahui bagaimana cara mengais rizki dari pertanian, perindustrian dan perdagangan. Di saat itu, mereka benar-benar lalai dari akhirat. Mereka sungguh lalai terhadap hal yang wajib mereka tunaikan dan harus mereka hindari, di mana penunaian ini akan mengantarkan mereka selamat dari siksa neraka dan akan menetapi surga Ar Rahman.” (Aysarut Tafasir, 4/124-125) Beberapa Sampel Beberapa orang bisa membuktikan bahwa mereka di samping kuliah di pagi hari, sore harinya masih bisa “ngaji” (menuntut ilmu agama). Bahkan ada di antara mahasiswa yang bisa menjadi hafizh Al Quran dengan sempurna di masa kuliahnya. Ada pula yang bisa menguasai ilmu aqidah dengan baik padahal ia seorang dokter. Setelah kuliah pun ia bisa menyusun beberapa buku berkaitan dengan masalah aqidah dari hasil ia belajar di saat-saat kuliah dulu (paginya kuliah, sorenya ia duduk di majelis ilmu). Ada pula yang amat pakar dalam bahasa Arab dan menjadi seorang ustadz yang mumpuni dalam hal aqidah serta ilmu lainnya, padahal ia adalah sarjana biologi. Yang lainnya lagi adalah seorang dosen (lulus S3), namun tidak diragukan ia sangat mumpuni dalam ilmu hadits hasil dari belajar dulu  bersama beberapa ustadz di saat-saat ia kuliah. Bahkan di Arab Saudi sendiri ada seorang ulama yang dulunya adalah seorang yang belajar ilmu Teknik Kimia. Dan saat ini, beliau menjadi imam dan ulama yang jadi rujukan. Ia pun memiliki situs yang berisi berbagai fatwa yang sering dikunjungi dari berbagai negara. Ada lagi ulama yang dahulunya belajar ilmu teknik mesin. Saat lulus ia mendalami ilmu hadits dan menjadi hafizh al quran. Karya-karya beliau dalam tulisan pun amat banyak. Dua ulama yang kami sebutkan di sini adalah Syaikh Sholeh Al Munajjid dan Syaikh Musthofa Al Adawi hafizhohumallah. Itu sekedar beberapa contoh riil yang kami ketahui. Kami yakin masih banyak contoh-contoh lainnya yang mungkin para pembaca sendiri mengetahuinya. Ini pertanda bahwa orang yang belajar ilmu umum (ilmu teknik, ekonomi, IT, dll) sebenarnya tidak terhalang untuk belajar agama bahkan bisa menjadi ulama atau pun ustadz karena kerajinannya di luar jam kuliah untuk mengkaji Islam. Itulah karunia Allah untuk mereka-mereka tadi. Mulai Belajar Islam Kalau sudah tahu demikian, Anda selaku mahasiswa seharusnya tidak usah ragu lagi untuk menaruh perhatian pada ilmu diin (ilmu agama). Cobalah mulai dengan mempelajari Islam mulai dari dasar. Terutama pelajarilah hal-hal yang wajib yang jika Anda tidak mengetahuinya maka bisa terjerumus dalam dosa atau bisa meninggalkan kewajiban. Inilah ilmu yang wajib dipelajari. Selaku mahasiswa wajib punya ilmu aqidah dan tauhid yang benar sesuai dengan pemahaman generasi terbaik Islam (salafush sholeh). Cobalah mempelajari beberapa tulisan karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab seperti Qowa’idul Arba’ (empat kaedah memahami syirik), Tsalatsatul Ushul (tiga landasan dalam mengenal Allah, Islam dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan Kitab Tauhid (pelajaran tauhid dan syirik secara lebih detail). Kitab-kitab aqidah pun ada yang mudah dipelajari seperti Al ‘Aqidah Al Wasithiyah karya Ibnu Taimiyah dan Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah karya Abu Ja’far Ath Thohawiy. Anda pun wajib mempelajari fiqih secara bertahap terutama pelajaran bagaimana cara wudhu yang benar, bagaimana cara mandi wajib, dan bagaimana shalat yang benar serta berbagai hal yang berkaitan dengan hal-hal tadi. Amat mudah jika Anda menguasai dari fiqh madzhab sebagaimana anjuran para ulama. Karena di negeri ini menganut madzhab Syafi’i, Anda bisa belajar dari berbagai kitab fiqh Syafi’iyah. Pelajari dari matan-matan yang ringkas seperti kitab Al Ghoyah wat Taqrib karya Abu Syuja’ dan Minhajuth Tholibin karya Imam An Nawawi. Inilah kitab dasar yang bisa Anda kuasai. Setelah itu bisa melanjutkan dengan kitab fiqih yang lebih advance dengan mendalami dalil-dalil lebih jauh. Baru setelah itu bisa menelaah berbagai pendapat ulama dan perselisihan mereka dalam hal fiqih sehingga akhirnya kita tidak fanatik pada satu madzhab atau satu imam. Anda pun bisa menguasai fiqih melalui berbagai buku hadits seperti dari kitab ‘Umdatul Ahkam karya ‘Abdul Ghoni Al Maqdisi dan kitab Bulughul Marom karya Ibnu Hajar Al Asqolani. Untuk memahami kitab-kitab fiqih ini, Anda bisa memiliki berbagai kitab syarh (penjelasan) dari masing-masing kitab. Buku-buku yang kami sebutkan di atas sudah cukup mudah ditemukan saat ini di berbagai toko buku Islam bahkan sudah banyak yang diterjemahkan. Sehingga tidak ada alasan bagi yang belum menguasai bahasa Arab untuk terus belajar. Namun jika Anda sambil menguasai bahasa Arab terutama menguasai grammar-nya dalam ilmu Nahwu dan Sharaf itu lebih baik. Karena menguasai bahasa tersebut bisa membuat Anda meneliti lebih jauh kitab-kitab ulama secara lebih mandiri. Selain mempelajari hal-hal di atas, tambahkan pula dengan mempelajari berbagai kitab akhlaq dan tazkiyatun nufus (manajemen hati). Juga janganlah sampai tinggalkan hafalan Al Qur’an. Karena orang yang menghafal Al Qur’an sungguh memiliki banyak keutamaan dan faedah di tengah-tengah umat. Lebih-lebih di akhirat hafalan Al Qur’an ini membuat dia lebih ditinggikan derajat di surga. Lalu para ulama pun menganjurkan untuk menghafal berbagai matan atau berbagai kitab ringkas seperti menghafalkan kitab kecil yang berisi 42 hadits yaitu Al Arba’in An Nawawiyah. Menghafal seperti ini memudahkan kita menguasai ilmu Islam dengan lebih mudah. Sabar dalam Belajar Kalau dilihat, terasa begitu banyak yang harus dipelajari. Sebenarnya tidak juga karena mempelajari berbagai buku di atas itu bertingkat-tingkat. Ada yang lebih dasar, baru setelah itu beranjak pada yang lebih lanjut. Jadi belajar yang baik adalah secara bertahap. Sehingga di sini butuh kesabaran dalam belajar dan belajar butuh waktu yang lama. Yang terbaik pula adalah belajar di majelis ilmu lewat guru. Lihatlah sya’ir Imam Asy Syafi’i, أَخِي لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إلَّا بِسِتَّةٍ سَأُنْبِيكَ عَنْ تَفْصِيلِهَا بِبَيَانِ   ذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاجْتِهَادٌ وَبُلْغَةٌ وَصُحْبَةُ أُسْتَاذٍ وَطُولُ زَمَانٍ Saudaraku … ilmu tidak akan diperoleh kecuali dengan enam perkara yang akan saya beritahukan perinciannya : (1) kecerdasan, (2) semangat, (3) sungguh-sungguh, (4) berkecukupan, (5) bersahabat (belajar) dengan ustadz, (6) membutuhkan waktu yang lama. Pintar Bagi Waktu Modal yang penting “nyambi” belajar Islam adalah pintar membagi waktu. Cobalah membagi waktu mulai dari Shubuh hari sudah bisa menghafal Al Qur’an. Butuh satu jam untuk menyisihkan waktu kala itu. Setelah itu sediakan waktu untuk persiapan kuliah di pagi hari. Pukul 7 atau 8 sudah bisa berangkat ke kampus. Di waktu-waktu shalat atau waktu senggang saat di kampus bisa digunakan untuk muroja’ah Al Qur’an atau mengerjakan tugas-tugas kampus sehingga tidak menumpuk keesokan harinya. Pulang kampus di siang atau sore hari bisa istirahat sejenak untuk menghilangkan rasa capek. Di sore hari sehabis ‘Ashar bisa digunakan untuk mengikuti berbagai majelis ilmu sampai dengan waktu ‘Isya. Di waktu malam bisa digunakan untuk mengerjakan tugas kuliah. Sebelum tidur bisa digunakan menghafal berbagai matan, mengulang hafalan Al Qur’an atau mengulang pelajaran yang ikuti di kajian. Jadi cuma kepintaran saja membagi waktu, niscaya kita bisa kuliah sambil “ngaji”. Dan jangan lupakan minta pertolongan Allah agar dimudahkan mempelajari agama di samping kuliah. Doa ini amat menolong. Jika kita memohon kemudahan pada Allah, pasti segala urusan tadi akan begitu mudah. Berbeda halnya jika kita bergantung pada diri sendiri yang begitu lemah. Semoga Allah mudahkan kita selaku mahasiswa untuk dapat meraih keduanya, bahkan bisa menjadi pakar pula dalam ilmu agama dan bisa turut membantu dakwah agar tersebar seantero negeri kita ini. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 24 Jumadal Ula 1432 H (27/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Di Mana Bisa Kuliah Sambil Belajar Ilmu Agama? Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar Tagskuliah waktu


Bisakah kita kuliah sambil “ngaji”? Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Kegiatan kuliah terasa amat menyibukkan. Sibuk dengan berbagai tugas, harus buat presentasi, menyusun laporan praktikum dan lebih sibuk lagi jika sudah menginjak semester-semester akhir. Apakah mungkin kesibukan ini bisa dibarengi dengan menuntut ilmu agama? Jawabannya, mungkin sekali. Segala kemudahan itu datang dari Allah. Maka bisa saja seorang engineer menjadi pakar fiqih. Bisa jadi pula seorang ekonom menjadi pakar hadits. Atau seorang ahli biologi menjadi hafizh Al Qur’an. Semua itu bisa terwujud karena anugerah dan kemudahan dari Allah. Daftar Isi tutup 1. Realitas, Lebih Banyak Menyia-nyiakan Waktu 2. Beberapa Sampel 3. Mulai Belajar Islam 4. Sabar dalam Belajar 5. Pintar Bagi Waktu Realitas, Lebih Banyak Menyia-nyiakan Waktu Mahasiswa sebenarnya punya banyak waktu senggang. Cuma sebagian mahasiswa saja yang benar-benar menyia-nyiakan waktunya. Tidak setiap saat ia mesti mendapatkan tugas. Tidak setiap hari mesti kerjakan laporan praktikum. Mahasiswa yang tidak pintar membagi waktu saja yang selalu “sok sibuk”. Sebagian mahasiswa masih bisa menyisihkan waktu untuk renang dengan shohib dekatnya. Ia masih sempat juga untuk fitness meskipun di kala laporan praktikum menumpuk. Ia juga masih sempat berpetualang menjelajah berbagai gunung meskipun minggu depan ada ujian mid. Ia masih bisa begadang semalam suntuk untuk menanti pertandingan Liga Champions meskipun katanya ada banyak tugas yang mesti diselesaikan. Sebagiannya pula bisa menyisihkan waktu untuk update status setiap jam di FB (Facebook), twitter dan semacamnya. Mau tidur, mau makan, mau renang, bahkan mau ke WC sekali pun bisa ada statusnya di jejaring sosial tadi. Namun soal ngaji (istilah untuk mendalami ilmu agama) bisa menjadi nomor sekian baginya. Padahal aneh kan, hal-hal tadi bisa ia lakukan. Sedangkan berkaitan dengan urusan akhiratnya di mana ia wajib mempelajari Islam karena ibadah-ibadah tertentu akan ia lewati setiap harinya. Setiap muslim tentu mesti mengetahui bagaimanakah ia harus berwudhu yang benar sehingga shalatnya pun bisa sah. Ia pun  harus tahu apa saja yang termasuk pembatal-pembatal shalat, sehingga shalatnya tidak jadi sia-sia. Ia pun harus tahu bagaimana mandi wajib. Lihatlah mereka bisa menyisihkan waktu untuk hal-hal dunia yang kadang sia-sia. Namun untuk hal yang menyangkut akhirat mereka, di mana tentu ini lebih urgent, mereka tidak bisa membagi waktu dengan baik. Benarlah firman Allah Ta’ala, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7). Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi hafizhohullah menjelaskan, “Mereka mengetahui kehidupan dunia secara lahiriah saja seperti mengetahui bagaimana cara mengais rizki dari pertanian, perindustrian dan perdagangan. Di saat itu, mereka benar-benar lalai dari akhirat. Mereka sungguh lalai terhadap hal yang wajib mereka tunaikan dan harus mereka hindari, di mana penunaian ini akan mengantarkan mereka selamat dari siksa neraka dan akan menetapi surga Ar Rahman.” (Aysarut Tafasir, 4/124-125) Beberapa Sampel Beberapa orang bisa membuktikan bahwa mereka di samping kuliah di pagi hari, sore harinya masih bisa “ngaji” (menuntut ilmu agama). Bahkan ada di antara mahasiswa yang bisa menjadi hafizh Al Quran dengan sempurna di masa kuliahnya. Ada pula yang bisa menguasai ilmu aqidah dengan baik padahal ia seorang dokter. Setelah kuliah pun ia bisa menyusun beberapa buku berkaitan dengan masalah aqidah dari hasil ia belajar di saat-saat kuliah dulu (paginya kuliah, sorenya ia duduk di majelis ilmu). Ada pula yang amat pakar dalam bahasa Arab dan menjadi seorang ustadz yang mumpuni dalam hal aqidah serta ilmu lainnya, padahal ia adalah sarjana biologi. Yang lainnya lagi adalah seorang dosen (lulus S3), namun tidak diragukan ia sangat mumpuni dalam ilmu hadits hasil dari belajar dulu  bersama beberapa ustadz di saat-saat ia kuliah. Bahkan di Arab Saudi sendiri ada seorang ulama yang dulunya adalah seorang yang belajar ilmu Teknik Kimia. Dan saat ini, beliau menjadi imam dan ulama yang jadi rujukan. Ia pun memiliki situs yang berisi berbagai fatwa yang sering dikunjungi dari berbagai negara. Ada lagi ulama yang dahulunya belajar ilmu teknik mesin. Saat lulus ia mendalami ilmu hadits dan menjadi hafizh al quran. Karya-karya beliau dalam tulisan pun amat banyak. Dua ulama yang kami sebutkan di sini adalah Syaikh Sholeh Al Munajjid dan Syaikh Musthofa Al Adawi hafizhohumallah. Itu sekedar beberapa contoh riil yang kami ketahui. Kami yakin masih banyak contoh-contoh lainnya yang mungkin para pembaca sendiri mengetahuinya. Ini pertanda bahwa orang yang belajar ilmu umum (ilmu teknik, ekonomi, IT, dll) sebenarnya tidak terhalang untuk belajar agama bahkan bisa menjadi ulama atau pun ustadz karena kerajinannya di luar jam kuliah untuk mengkaji Islam. Itulah karunia Allah untuk mereka-mereka tadi. Mulai Belajar Islam Kalau sudah tahu demikian, Anda selaku mahasiswa seharusnya tidak usah ragu lagi untuk menaruh perhatian pada ilmu diin (ilmu agama). Cobalah mulai dengan mempelajari Islam mulai dari dasar. Terutama pelajarilah hal-hal yang wajib yang jika Anda tidak mengetahuinya maka bisa terjerumus dalam dosa atau bisa meninggalkan kewajiban. Inilah ilmu yang wajib dipelajari. Selaku mahasiswa wajib punya ilmu aqidah dan tauhid yang benar sesuai dengan pemahaman generasi terbaik Islam (salafush sholeh). Cobalah mempelajari beberapa tulisan karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab seperti Qowa’idul Arba’ (empat kaedah memahami syirik), Tsalatsatul Ushul (tiga landasan dalam mengenal Allah, Islam dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), dan Kitab Tauhid (pelajaran tauhid dan syirik secara lebih detail). Kitab-kitab aqidah pun ada yang mudah dipelajari seperti Al ‘Aqidah Al Wasithiyah karya Ibnu Taimiyah dan Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah karya Abu Ja’far Ath Thohawiy. Anda pun wajib mempelajari fiqih secara bertahap terutama pelajaran bagaimana cara wudhu yang benar, bagaimana cara mandi wajib, dan bagaimana shalat yang benar serta berbagai hal yang berkaitan dengan hal-hal tadi. Amat mudah jika Anda menguasai dari fiqh madzhab sebagaimana anjuran para ulama. Karena di negeri ini menganut madzhab Syafi’i, Anda bisa belajar dari berbagai kitab fiqh Syafi’iyah. Pelajari dari matan-matan yang ringkas seperti kitab Al Ghoyah wat Taqrib karya Abu Syuja’ dan Minhajuth Tholibin karya Imam An Nawawi. Inilah kitab dasar yang bisa Anda kuasai. Setelah itu bisa melanjutkan dengan kitab fiqih yang lebih advance dengan mendalami dalil-dalil lebih jauh. Baru setelah itu bisa menelaah berbagai pendapat ulama dan perselisihan mereka dalam hal fiqih sehingga akhirnya kita tidak fanatik pada satu madzhab atau satu imam. Anda pun bisa menguasai fiqih melalui berbagai buku hadits seperti dari kitab ‘Umdatul Ahkam karya ‘Abdul Ghoni Al Maqdisi dan kitab Bulughul Marom karya Ibnu Hajar Al Asqolani. Untuk memahami kitab-kitab fiqih ini, Anda bisa memiliki berbagai kitab syarh (penjelasan) dari masing-masing kitab. Buku-buku yang kami sebutkan di atas sudah cukup mudah ditemukan saat ini di berbagai toko buku Islam bahkan sudah banyak yang diterjemahkan. Sehingga tidak ada alasan bagi yang belum menguasai bahasa Arab untuk terus belajar. Namun jika Anda sambil menguasai bahasa Arab terutama menguasai grammar-nya dalam ilmu Nahwu dan Sharaf itu lebih baik. Karena menguasai bahasa tersebut bisa membuat Anda meneliti lebih jauh kitab-kitab ulama secara lebih mandiri. Selain mempelajari hal-hal di atas, tambahkan pula dengan mempelajari berbagai kitab akhlaq dan tazkiyatun nufus (manajemen hati). Juga janganlah sampai tinggalkan hafalan Al Qur’an. Karena orang yang menghafal Al Qur’an sungguh memiliki banyak keutamaan dan faedah di tengah-tengah umat. Lebih-lebih di akhirat hafalan Al Qur’an ini membuat dia lebih ditinggikan derajat di surga. Lalu para ulama pun menganjurkan untuk menghafal berbagai matan atau berbagai kitab ringkas seperti menghafalkan kitab kecil yang berisi 42 hadits yaitu Al Arba’in An Nawawiyah. Menghafal seperti ini memudahkan kita menguasai ilmu Islam dengan lebih mudah. Sabar dalam Belajar Kalau dilihat, terasa begitu banyak yang harus dipelajari. Sebenarnya tidak juga karena mempelajari berbagai buku di atas itu bertingkat-tingkat. Ada yang lebih dasar, baru setelah itu beranjak pada yang lebih lanjut. Jadi belajar yang baik adalah secara bertahap. Sehingga di sini butuh kesabaran dalam belajar dan belajar butuh waktu yang lama. Yang terbaik pula adalah belajar di majelis ilmu lewat guru. Lihatlah sya’ir Imam Asy Syafi’i, أَخِي لَنْ تَنَالَ الْعِلْمَ إلَّا بِسِتَّةٍ سَأُنْبِيكَ عَنْ تَفْصِيلِهَا بِبَيَانِ   ذَكَاءٌ وَحِرْصٌ وَاجْتِهَادٌ وَبُلْغَةٌ وَصُحْبَةُ أُسْتَاذٍ وَطُولُ زَمَانٍ Saudaraku … ilmu tidak akan diperoleh kecuali dengan enam perkara yang akan saya beritahukan perinciannya : (1) kecerdasan, (2) semangat, (3) sungguh-sungguh, (4) berkecukupan, (5) bersahabat (belajar) dengan ustadz, (6) membutuhkan waktu yang lama. Pintar Bagi Waktu Modal yang penting “nyambi” belajar Islam adalah pintar membagi waktu. Cobalah membagi waktu mulai dari Shubuh hari sudah bisa menghafal Al Qur’an. Butuh satu jam untuk menyisihkan waktu kala itu. Setelah itu sediakan waktu untuk persiapan kuliah di pagi hari. Pukul 7 atau 8 sudah bisa berangkat ke kampus. Di waktu-waktu shalat atau waktu senggang saat di kampus bisa digunakan untuk muroja’ah Al Qur’an atau mengerjakan tugas-tugas kampus sehingga tidak menumpuk keesokan harinya. Pulang kampus di siang atau sore hari bisa istirahat sejenak untuk menghilangkan rasa capek. Di sore hari sehabis ‘Ashar bisa digunakan untuk mengikuti berbagai majelis ilmu sampai dengan waktu ‘Isya. Di waktu malam bisa digunakan untuk mengerjakan tugas kuliah. Sebelum tidur bisa digunakan menghafal berbagai matan, mengulang hafalan Al Qur’an atau mengulang pelajaran yang ikuti di kajian. Jadi cuma kepintaran saja membagi waktu, niscaya kita bisa kuliah sambil “ngaji”. Dan jangan lupakan minta pertolongan Allah agar dimudahkan mempelajari agama di samping kuliah. Doa ini amat menolong. Jika kita memohon kemudahan pada Allah, pasti segala urusan tadi akan begitu mudah. Berbeda halnya jika kita bergantung pada diri sendiri yang begitu lemah. Semoga Allah mudahkan kita selaku mahasiswa untuk dapat meraih keduanya, bahkan bisa menjadi pakar pula dalam ilmu agama dan bisa turut membantu dakwah agar tersebar seantero negeri kita ini. Wallahu waliyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 24 Jumadal Ula 1432 H (27/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Di Mana Bisa Kuliah Sambil Belajar Ilmu Agama? Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar Tagskuliah waktu

Perhitungan Zakat Penghasilan

Bagaimana perhitungan zakat penghasilan? Ada pertanyaan yang diajukan pada Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah, Saya adalah seorang pegawai yang mendapat gaji bulanan 2000 riyal[1] (sekitar 5 juta rupiah). Semua kerabat sangat bergantung padaku dan penghidupan mereka aku pun yang menanggungnya dari gajiku. Aku sendiri memiliki seorang istri, seorang anak perempuan, orang tua, saudara laki-laki dan beberapa saudara perempuan, yang kesemuanya aku tanggung nafkahnya. Lantas pertanyaannya, bagaimana aku bisa mengeluarkan zakat dari hartaku sedangkan sumber penghasilanku hanya dari gaji. Akan tetapi semuanya gajiku tadi untuk penghidupan keluargaku. Oleh karena itu, kapan seharusnya aku mengeluarkan zakat? Sebagian orang mengatakan bahwa gaji itu sebagaimana tanaman. Jadi tidak ada patokan haul (menunggu masa satu tahun). Kapan saja seseorang mendapati gaji, maka ia wajib zakat. Jawaban Syaikh hafizhohullah seraya menukil fatwa Al Lajnah Ad Daimah, Siapa saja yang memiliki gaji bulanan, namun gaji itu sudah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhannya dan di akhir bulan gajinya pun telah habis, maka ia tidak ada kewajiban zakat. Karena yang namanya zakat haruslah melewati haul (masa satu tahun sempurna dan hartanya masih di atas nishob). Berdasarkan hal tersebut, maka engkau –wahai penanya- tidaklah wajib mengeluarkan zakat kecuali jika memang ada hartamu yang engkau simpan dan harta tersebut telah mencapai nishob (batasan minimal dikenai zakat) serta harta tadi bertahan selama haul (masa satu tahun). Adapun ada yang mengatakan bahwa zakat penghasilan itu sebagaimana zakat tanaman (artinya dikeluarkan setiap kali gajian yaitu setiap bulan, pen), sehingga tidak ada ketentuan haul (menunggu satu tahun), maka ini adalah pendapat yang tidak tepat. Karena semakin banyak orang yang memiliki penghasilan dari gaji, sangat baik sekali kami menjelaskan bagaimanakah cara pengeluaran zakat tersebut. Pekerja itu ada dua kondisi dalam hal penghasilannya (gajinya): Pertama: Orang yang menghabiskan gajinya seluruhnya (setiap bulan) untuk kebutuhannya dan tidak ada sedikit pun harta yang disimpan, maka kondisi semacam ini tidak ada zakat sebagaimana keadaan dari penanya. Kedua: Ada harta yang masih disimpan, kadang harta tersebut bertambah dan kadang berkurang. Bagaimana menghitung zakat pada kondisi semacam ini? Jawabnya, jika orang tersebut semangat untuk menghitung kewajiban zakat secara lebih mendetail , yaitu zakat tersebut tidaklah dikeluarkan pada orang yang berhak kecuali dari bagian harta yang kena wajib zakat. Oleh karena itu ia harus mengetahui jadwal kapan penghasilannya diperoleh. (Barangkali ia menyimpan gaji beberapa bulan), maka setiap gaji tersebut dikhususkan dengan satu haul (artinya gaji bulan pertama dihitung haulnya sendiri, gaji bulan kedua dan seterusnya pun demikian). Perhitungan haul tadi dimulai dari kapan harta tersebut dimiliki. Setiap bagian gaji penghasilan tersebut dikeluarkan sesuai dengan kapan jatuh haulnya. Lalu setelah itu zakat tersebut dikeluarkan. Jika dia ingin menempuh jalan yang mudah, lebih enak, dan lebih menyenangkan orang miskin dan orang yang berhak menerima zakat lainnya, maka semua penghasilan yang ia miliki dizakati (tidak perlu dihitung haul tiap bulan). Perhitungan haulnya adalah dari hartanya yang pertama kali mencapai nishob. Cara penunaian zakat seperti ini akan mendapatkan pahala besar dan meninggikan derajatnya. Zakat tersebut lebih menyenangkan jiwa dan lebih membahagiakan fakir miskin dan penerima zakat lainnya. Adapun bagian penghasilan yang pertama mencapai haul, maka dibayarkan ketika itu juga. Sedangkan yang belum mencapai haul dianggap sebagai zakat yang disegerakan. [Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 9/280] Moga sajian ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Selengkapnya baca tentang perhitungan zakat penghasilan di sini. Panggang-Gunung Kidul, 23 Jumadal Ula 1432 H (26/04/2011) www.rumaysho.com   [1] Gaji 2000 riyal untuk penduduk Saudi asli masih amatlah kecil. Tagspanduan zakat

Perhitungan Zakat Penghasilan

Bagaimana perhitungan zakat penghasilan? Ada pertanyaan yang diajukan pada Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah, Saya adalah seorang pegawai yang mendapat gaji bulanan 2000 riyal[1] (sekitar 5 juta rupiah). Semua kerabat sangat bergantung padaku dan penghidupan mereka aku pun yang menanggungnya dari gajiku. Aku sendiri memiliki seorang istri, seorang anak perempuan, orang tua, saudara laki-laki dan beberapa saudara perempuan, yang kesemuanya aku tanggung nafkahnya. Lantas pertanyaannya, bagaimana aku bisa mengeluarkan zakat dari hartaku sedangkan sumber penghasilanku hanya dari gaji. Akan tetapi semuanya gajiku tadi untuk penghidupan keluargaku. Oleh karena itu, kapan seharusnya aku mengeluarkan zakat? Sebagian orang mengatakan bahwa gaji itu sebagaimana tanaman. Jadi tidak ada patokan haul (menunggu masa satu tahun). Kapan saja seseorang mendapati gaji, maka ia wajib zakat. Jawaban Syaikh hafizhohullah seraya menukil fatwa Al Lajnah Ad Daimah, Siapa saja yang memiliki gaji bulanan, namun gaji itu sudah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhannya dan di akhir bulan gajinya pun telah habis, maka ia tidak ada kewajiban zakat. Karena yang namanya zakat haruslah melewati haul (masa satu tahun sempurna dan hartanya masih di atas nishob). Berdasarkan hal tersebut, maka engkau –wahai penanya- tidaklah wajib mengeluarkan zakat kecuali jika memang ada hartamu yang engkau simpan dan harta tersebut telah mencapai nishob (batasan minimal dikenai zakat) serta harta tadi bertahan selama haul (masa satu tahun). Adapun ada yang mengatakan bahwa zakat penghasilan itu sebagaimana zakat tanaman (artinya dikeluarkan setiap kali gajian yaitu setiap bulan, pen), sehingga tidak ada ketentuan haul (menunggu satu tahun), maka ini adalah pendapat yang tidak tepat. Karena semakin banyak orang yang memiliki penghasilan dari gaji, sangat baik sekali kami menjelaskan bagaimanakah cara pengeluaran zakat tersebut. Pekerja itu ada dua kondisi dalam hal penghasilannya (gajinya): Pertama: Orang yang menghabiskan gajinya seluruhnya (setiap bulan) untuk kebutuhannya dan tidak ada sedikit pun harta yang disimpan, maka kondisi semacam ini tidak ada zakat sebagaimana keadaan dari penanya. Kedua: Ada harta yang masih disimpan, kadang harta tersebut bertambah dan kadang berkurang. Bagaimana menghitung zakat pada kondisi semacam ini? Jawabnya, jika orang tersebut semangat untuk menghitung kewajiban zakat secara lebih mendetail , yaitu zakat tersebut tidaklah dikeluarkan pada orang yang berhak kecuali dari bagian harta yang kena wajib zakat. Oleh karena itu ia harus mengetahui jadwal kapan penghasilannya diperoleh. (Barangkali ia menyimpan gaji beberapa bulan), maka setiap gaji tersebut dikhususkan dengan satu haul (artinya gaji bulan pertama dihitung haulnya sendiri, gaji bulan kedua dan seterusnya pun demikian). Perhitungan haul tadi dimulai dari kapan harta tersebut dimiliki. Setiap bagian gaji penghasilan tersebut dikeluarkan sesuai dengan kapan jatuh haulnya. Lalu setelah itu zakat tersebut dikeluarkan. Jika dia ingin menempuh jalan yang mudah, lebih enak, dan lebih menyenangkan orang miskin dan orang yang berhak menerima zakat lainnya, maka semua penghasilan yang ia miliki dizakati (tidak perlu dihitung haul tiap bulan). Perhitungan haulnya adalah dari hartanya yang pertama kali mencapai nishob. Cara penunaian zakat seperti ini akan mendapatkan pahala besar dan meninggikan derajatnya. Zakat tersebut lebih menyenangkan jiwa dan lebih membahagiakan fakir miskin dan penerima zakat lainnya. Adapun bagian penghasilan yang pertama mencapai haul, maka dibayarkan ketika itu juga. Sedangkan yang belum mencapai haul dianggap sebagai zakat yang disegerakan. [Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 9/280] Moga sajian ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Selengkapnya baca tentang perhitungan zakat penghasilan di sini. Panggang-Gunung Kidul, 23 Jumadal Ula 1432 H (26/04/2011) www.rumaysho.com   [1] Gaji 2000 riyal untuk penduduk Saudi asli masih amatlah kecil. Tagspanduan zakat
Bagaimana perhitungan zakat penghasilan? Ada pertanyaan yang diajukan pada Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah, Saya adalah seorang pegawai yang mendapat gaji bulanan 2000 riyal[1] (sekitar 5 juta rupiah). Semua kerabat sangat bergantung padaku dan penghidupan mereka aku pun yang menanggungnya dari gajiku. Aku sendiri memiliki seorang istri, seorang anak perempuan, orang tua, saudara laki-laki dan beberapa saudara perempuan, yang kesemuanya aku tanggung nafkahnya. Lantas pertanyaannya, bagaimana aku bisa mengeluarkan zakat dari hartaku sedangkan sumber penghasilanku hanya dari gaji. Akan tetapi semuanya gajiku tadi untuk penghidupan keluargaku. Oleh karena itu, kapan seharusnya aku mengeluarkan zakat? Sebagian orang mengatakan bahwa gaji itu sebagaimana tanaman. Jadi tidak ada patokan haul (menunggu masa satu tahun). Kapan saja seseorang mendapati gaji, maka ia wajib zakat. Jawaban Syaikh hafizhohullah seraya menukil fatwa Al Lajnah Ad Daimah, Siapa saja yang memiliki gaji bulanan, namun gaji itu sudah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhannya dan di akhir bulan gajinya pun telah habis, maka ia tidak ada kewajiban zakat. Karena yang namanya zakat haruslah melewati haul (masa satu tahun sempurna dan hartanya masih di atas nishob). Berdasarkan hal tersebut, maka engkau –wahai penanya- tidaklah wajib mengeluarkan zakat kecuali jika memang ada hartamu yang engkau simpan dan harta tersebut telah mencapai nishob (batasan minimal dikenai zakat) serta harta tadi bertahan selama haul (masa satu tahun). Adapun ada yang mengatakan bahwa zakat penghasilan itu sebagaimana zakat tanaman (artinya dikeluarkan setiap kali gajian yaitu setiap bulan, pen), sehingga tidak ada ketentuan haul (menunggu satu tahun), maka ini adalah pendapat yang tidak tepat. Karena semakin banyak orang yang memiliki penghasilan dari gaji, sangat baik sekali kami menjelaskan bagaimanakah cara pengeluaran zakat tersebut. Pekerja itu ada dua kondisi dalam hal penghasilannya (gajinya): Pertama: Orang yang menghabiskan gajinya seluruhnya (setiap bulan) untuk kebutuhannya dan tidak ada sedikit pun harta yang disimpan, maka kondisi semacam ini tidak ada zakat sebagaimana keadaan dari penanya. Kedua: Ada harta yang masih disimpan, kadang harta tersebut bertambah dan kadang berkurang. Bagaimana menghitung zakat pada kondisi semacam ini? Jawabnya, jika orang tersebut semangat untuk menghitung kewajiban zakat secara lebih mendetail , yaitu zakat tersebut tidaklah dikeluarkan pada orang yang berhak kecuali dari bagian harta yang kena wajib zakat. Oleh karena itu ia harus mengetahui jadwal kapan penghasilannya diperoleh. (Barangkali ia menyimpan gaji beberapa bulan), maka setiap gaji tersebut dikhususkan dengan satu haul (artinya gaji bulan pertama dihitung haulnya sendiri, gaji bulan kedua dan seterusnya pun demikian). Perhitungan haul tadi dimulai dari kapan harta tersebut dimiliki. Setiap bagian gaji penghasilan tersebut dikeluarkan sesuai dengan kapan jatuh haulnya. Lalu setelah itu zakat tersebut dikeluarkan. Jika dia ingin menempuh jalan yang mudah, lebih enak, dan lebih menyenangkan orang miskin dan orang yang berhak menerima zakat lainnya, maka semua penghasilan yang ia miliki dizakati (tidak perlu dihitung haul tiap bulan). Perhitungan haulnya adalah dari hartanya yang pertama kali mencapai nishob. Cara penunaian zakat seperti ini akan mendapatkan pahala besar dan meninggikan derajatnya. Zakat tersebut lebih menyenangkan jiwa dan lebih membahagiakan fakir miskin dan penerima zakat lainnya. Adapun bagian penghasilan yang pertama mencapai haul, maka dibayarkan ketika itu juga. Sedangkan yang belum mencapai haul dianggap sebagai zakat yang disegerakan. [Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 9/280] Moga sajian ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Selengkapnya baca tentang perhitungan zakat penghasilan di sini. Panggang-Gunung Kidul, 23 Jumadal Ula 1432 H (26/04/2011) www.rumaysho.com   [1] Gaji 2000 riyal untuk penduduk Saudi asli masih amatlah kecil. Tagspanduan zakat


Bagaimana perhitungan zakat penghasilan? Ada pertanyaan yang diajukan pada Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah, Saya adalah seorang pegawai yang mendapat gaji bulanan 2000 riyal[1] (sekitar 5 juta rupiah). Semua kerabat sangat bergantung padaku dan penghidupan mereka aku pun yang menanggungnya dari gajiku. Aku sendiri memiliki seorang istri, seorang anak perempuan, orang tua, saudara laki-laki dan beberapa saudara perempuan, yang kesemuanya aku tanggung nafkahnya. Lantas pertanyaannya, bagaimana aku bisa mengeluarkan zakat dari hartaku sedangkan sumber penghasilanku hanya dari gaji. Akan tetapi semuanya gajiku tadi untuk penghidupan keluargaku. Oleh karena itu, kapan seharusnya aku mengeluarkan zakat? Sebagian orang mengatakan bahwa gaji itu sebagaimana tanaman. Jadi tidak ada patokan haul (menunggu masa satu tahun). Kapan saja seseorang mendapati gaji, maka ia wajib zakat. Jawaban Syaikh hafizhohullah seraya menukil fatwa Al Lajnah Ad Daimah, Siapa saja yang memiliki gaji bulanan, namun gaji itu sudah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhannya dan di akhir bulan gajinya pun telah habis, maka ia tidak ada kewajiban zakat. Karena yang namanya zakat haruslah melewati haul (masa satu tahun sempurna dan hartanya masih di atas nishob). Berdasarkan hal tersebut, maka engkau –wahai penanya- tidaklah wajib mengeluarkan zakat kecuali jika memang ada hartamu yang engkau simpan dan harta tersebut telah mencapai nishob (batasan minimal dikenai zakat) serta harta tadi bertahan selama haul (masa satu tahun). Adapun ada yang mengatakan bahwa zakat penghasilan itu sebagaimana zakat tanaman (artinya dikeluarkan setiap kali gajian yaitu setiap bulan, pen), sehingga tidak ada ketentuan haul (menunggu satu tahun), maka ini adalah pendapat yang tidak tepat. Karena semakin banyak orang yang memiliki penghasilan dari gaji, sangat baik sekali kami menjelaskan bagaimanakah cara pengeluaran zakat tersebut. Pekerja itu ada dua kondisi dalam hal penghasilannya (gajinya): Pertama: Orang yang menghabiskan gajinya seluruhnya (setiap bulan) untuk kebutuhannya dan tidak ada sedikit pun harta yang disimpan, maka kondisi semacam ini tidak ada zakat sebagaimana keadaan dari penanya. Kedua: Ada harta yang masih disimpan, kadang harta tersebut bertambah dan kadang berkurang. Bagaimana menghitung zakat pada kondisi semacam ini? Jawabnya, jika orang tersebut semangat untuk menghitung kewajiban zakat secara lebih mendetail , yaitu zakat tersebut tidaklah dikeluarkan pada orang yang berhak kecuali dari bagian harta yang kena wajib zakat. Oleh karena itu ia harus mengetahui jadwal kapan penghasilannya diperoleh. (Barangkali ia menyimpan gaji beberapa bulan), maka setiap gaji tersebut dikhususkan dengan satu haul (artinya gaji bulan pertama dihitung haulnya sendiri, gaji bulan kedua dan seterusnya pun demikian). Perhitungan haul tadi dimulai dari kapan harta tersebut dimiliki. Setiap bagian gaji penghasilan tersebut dikeluarkan sesuai dengan kapan jatuh haulnya. Lalu setelah itu zakat tersebut dikeluarkan. Jika dia ingin menempuh jalan yang mudah, lebih enak, dan lebih menyenangkan orang miskin dan orang yang berhak menerima zakat lainnya, maka semua penghasilan yang ia miliki dizakati (tidak perlu dihitung haul tiap bulan). Perhitungan haulnya adalah dari hartanya yang pertama kali mencapai nishob. Cara penunaian zakat seperti ini akan mendapatkan pahala besar dan meninggikan derajatnya. Zakat tersebut lebih menyenangkan jiwa dan lebih membahagiakan fakir miskin dan penerima zakat lainnya. Adapun bagian penghasilan yang pertama mencapai haul, maka dibayarkan ketika itu juga. Sedangkan yang belum mencapai haul dianggap sebagai zakat yang disegerakan. [Fatwa Al Lajnah Ad Daimah 9/280] Moga sajian ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Selengkapnya baca tentang perhitungan zakat penghasilan di sini. Panggang-Gunung Kidul, 23 Jumadal Ula 1432 H (26/04/2011) www.rumaysho.com   [1] Gaji 2000 riyal untuk penduduk Saudi asli masih amatlah kecil. Tagspanduan zakat

Suami Sejati ( bag 9) , “Pandanglah Wanita dengan Adil; Dusta yang Seperti Apa yang dibolehkan?”

Jangan memandang keburukan-keburukan wanita saja, namun lihatlah juga kelebihan-kelebihan yang dimilikinyaHendaknya sang suami mengingat kebaikan-kebaikan istrinya, mengingat kelebihan-kelebihan yang dimiliki istrinya terutama tatkala sang suami sedang marah…sesungguhnya hal ini membantunya untuk meredakan kemarahannya dan melatihnya berbuat adil tatkala menghukumi sikap istrinya.Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Hendaknya seseorang tidak marah karena segala perkara karena pasti akan timbul kekurangan (kesalahan). Bahkan ia sendiri mesti berbuat kesalahan, dan tidaklah benar bahwasanya ia sempurna dalam segala hal. Jika demikian maka istrinya lebih utama untuk melakukan kesalahan. Dan juga wajib bagi seseorang untuk menimbang keburukan-keburukan dengan kebaikan-kebaikan. Sebagian istri jika suaminya sakit maka ia tidak akan tidur semalam suntuk untuk menjaga suaminya, ia juga taat kepada suaminya dalam banyak perkara. Kemudian jika sang suami menceraikannya maka kapan ia akan nikah lagi?, jika ia nikahpun bisa jadi ia akan mendapati istri yang lebih buruk dari istri yang sebelumnya” [Asy-Syarhul Mumti’ XII/385] Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ“Janganlah seorang mukmin benci kepada seorang wanita mukminah (istrinya), jika ia membenci  sebuah sikap (akhlak) istrinya maka ia akan ridho dengan sikapnya (akhlaknya) yang lain” [HR Muslim II/1091 no 1469 dan الفَرْكُ maknanya adalah (البُغْضُ) benci (Lihat Al-Minhaj X/58)]Berkata An-Nawawi, “Yang benar adalah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang, yaitu hendaknya dia tidak membencinya karena jika mendapati sikap (akhlak) yang dibencinya pada istrinya maka ia akan mendapati sikapnya yang lain yang ia ridhai. Misalnya wataknya keras namun ia wanita yang taat beribadah, atau cantik, atau menjaga diri, atau lembut kepadanya, atau (kelebihan-kelebihan) yang lainnya”[1]Suami yang paling sedikit mendapat taufiq dari Allah dan yang paling jauh dari kebaikan adalah seorang suami yang melupakan seluruh kebaikan-kebaikan istrinya, atau pura-pura melupakan kebaikan-kebaikan istrinya dan menjadikan kesalahan-kesalahan istrinya selalu di depan matanya. Bahkan terkadang kesalahan istrinya yang sepele dibesar-besarkan, apalagi dibumbui dengan prasangka-prasangka buruk yang akhirnya menjadikannya berkesimpulan bahwa istrinya sama sekali tidak memiliki kebaikanTatkala seorang suami marah kepada istrinya maka syaitan akan datang dan menghembuskan kedalam hatinya dan membesar-besarkan kesalahan istrinya tersebut. Syaitan berkata, “Sudahlah ceraikan saja dia, masih banyak wanita yang sholehah, cantik lagi…, ayolah jangan ragu-ragu…”. Syaitan juga berkata, “Cobalah renungkan jika engkau hidup dengan wanita seperti ini…., bisa jadi di kemudian hari ia akan lebih membangkang kepadamu..”. Atau syaitan berkata, “Tidaklah istrimu itu bersalah kepadamu kecuali karena ia tidak menghormatimu…atau kurang sayang kepadamu, karena jika ia sayang kepadamu maka ia tidak akan berbuat demikian…”. Dan demikanlah bisikan demi bisikan dilancarkan syaitan kepada para suami. Yang bisikan-bisikan seperti ini bisa menjadikan suami melupakan kebaikan-kebaikan istrinya yang banyak yang telah diterimanya. Jika sang suami telah melupakan kebaikan-kebaikan yang lain yang dimiliki isrinya maka sesungguhnya ia telah menyamai sifat para wanita yang suka melupakan kebaikan-kebaikan suaminya !!!.Suami dibolehkan berdusta kepada istrinya jika ada kemaslahatannya selama tidak menjatuhkan hak sang istriSyari’at sangat memperhatikan keutuhan rumah tangga, sangat memperhatikan terjalinnya kasih sayang diantara dua sejoli, sampai-sampai syari’at membolehkan seorang suami berdusta kepada istrinya atau sebaliknya –selama masih dalam batasan-batasan yang dibolehkan- demi untuk menjaga ikatan kasih sayang diantara mereka berdua.Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaلاَ يَحِلُّ الْكَذِبُ إِلاَّ فِي ثَلاَثٍ يُحَدِّثُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا وَالْكَذِبُ فِي الْحَرْبِ وَالْكَذِبُ لِيُصْلِحَ بَيْنَ النَّاسِ“Tidaklah halal dusta kecuali pada tiga perkara, seorang suami berbohong kepada istrinya untuk membuat istrinya ridho, berdusta tatkala perang, dan berdusta untuk mendamaikan (memperbaiki hubungan) diantara manusia” [HR At-Thirmidzi IV/331 no 1939 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani kecuali lafal (Untuk membuat istrinya ridho)]Berkata Ibnu Syihab, “Dan aku tidak pernah mendengar dibolehkan berdusta dari perkataan manusia kecuali pada tiga perkara, perang, mendamaikan diantara orang-orang (yang bertikai), dan perkataan seorang lelaki kepada istrinya dan perkataan seorang wanita kepada suaminya” [Atsar riwayat Muslim di shahihnya IV/2011 no 2605]Para ulama berbeda pendapat tentang makna dusta yang dibolehkan. Ada yang berpendapat bahwa dusta tersebut adalah dusta yang hakiki, karena dusta yang diharamkan adalah yang memberi mudhorot bagi kaum muslimin adapun dusta yang dibolehkan adalah yang ada maslahatnya bagi kaum muslimin, dan penyebutan tiga perkara di atas adalah hanya sebagai permisalan saja.[ Al-Fath V/300.]Pendapat kedua menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dusta yang diperbolehkan adalah tauriyah/ta’riidh (mengucapkan kalimat yang benar dan bukan dusta namun dengan tujuan agar sang pendengar memahami makna yang lain) dan bukanlah dusta yang hakiki. [Al-Minhaaj XVI/158, Umdatul Qori XIII/269]Imam An-Nawawi berkata, “Yang dzohir adalah bolehnya dusta secara hakiki pada tiga perkara tersebut, akan tetapi at-ta’riidh lebih utama”[2], dan inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Hajar dan beliau membantah pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dusta di sini adalah ta’riid (tauriyah). [Al-Fath VI/159-160]Akan tetapi bolehnya dusta antara suami dan istri ada batasannya yaitu dengan syarat tidak boleh sampai tingkat menjatuhkan hak salah seorang dari keduanya.Berkata Al-Qodhi ‘Iyadh, “Adapun penipuan (kedustaan) untuk menghalangi hak suami atau hak istri atau agar suami mengambil apa yang bukan haknya atau sang istri mengambil apa yang bukan haknya maka hal ini adalah haram berdasarkan ijmak (kesepakatan para ulama)”  [Umdathul Qoori XIII/270, demikian juga Ibnu Hajar menyampaikan kesepakatan ini (Al-Fath V/300)].Namun dibolehkannya dusta antara suami istri maksudnya adalah demi menjaga kasih sayang diantara mereka.Berkata An-Nawawi, “Adapun seorang suami berdusta kepada istrinya dan demikian juga seorang istri berdusta kepada suaminya, maksudnya adalah dalam rangka menampakan rasa kasih sayang atau untuk menjanjikan sesuatu yang tidak lazim untuk ditunaikan dan yang semisalnya” [Al-Minhaj XVI/158]Misalnya seorang suami tatkala memakan masakan istrinya kemudian dia mendapati masakannya kurang lezat, dan biasanya seorang istri jika melihat suaminya makannya kurang selera maka ia akan bertanya, “Makanannya kurang enak?”, maka dalam kondisi seperti ini maka dibolehkan bagi sang suami untuk berdusta agar tidak menjadikan sang istri bersedih dan marah sehingga rengganglah cinta kasih diantara keduanya. Hendaknya sang suami berkata, “Maasya Allah masakannya lezaaat…”[3].Akan tetapi yang perlu diingat janganlah sampai suami menjadikan dusta kepada istrinya merupakan pekerjaannya sehari-hari, akan tetapi hendaknya ia berdusta tatkala benar-benar dibutuhkan dan jelas kemaslahatannya. Karena jika sang istri sampai mengetahui bahwa ia telah dibohongi oleh suaminya apalagi sampai berulang-ulang maka ia akan tidak percaya pada perkataan-perkataan suaminya dikemudian hari, dan bisa jadi ia akan jadi penuh terliputi dengan sikap buruk sangka kepada suaminya. Bersambung … Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Al-Minhaj syarh shahih Muslim X/58. An-Nawawi menjelaskan bahwa yang benar dalam hadits ini adalah larangan karena dua sebab, yang pertama bahwasanya riwyayat yang ma’ruf adalah لاَ يفْرَكْ dengan mensukunkan huruf kaaf (majzum, yang menunjukan bahwa huruf لاَ adalah لاَ nahi/larangan) bukan dengan merofa’ (mendommah) huruf kaaf. Dan meskipun dangan dengan riwayat marfu’ (yang berarti khobar) maka makasudnya adalah larangan dalam bentuk khobar.Sebab yang  kedua adalah kenyataan yang terjadi terkadang ada seorang suami yang sangat membenci istrinya yang menunjukan bahwasanya makna hadits bukanlah sekedar khobar ((Tidaklah seorang suami membenci….)) namun yang benar adalah mengandung makna larangan ((Janganlah seorang suami membenci…))[2] Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fath VI/159 bab الكذب في الحرب[3] Yang jadi masalah jika kemudian sang istri berkata, “Kalau begitu aku akan memasakkan bagimu setiap hari masakan ini ???!!!!”. Oleh karena itu suami harus pandai mengungkapkan kata-kata seperti misalnya ia berkata, “Masakannya lezat sekali tapi kalau bisa tambahkan ini dan itu…, atau ia berkata namun variasi makanan lebih baik agar tidak bosan…”

Suami Sejati ( bag 9) , “Pandanglah Wanita dengan Adil; Dusta yang Seperti Apa yang dibolehkan?”

Jangan memandang keburukan-keburukan wanita saja, namun lihatlah juga kelebihan-kelebihan yang dimilikinyaHendaknya sang suami mengingat kebaikan-kebaikan istrinya, mengingat kelebihan-kelebihan yang dimiliki istrinya terutama tatkala sang suami sedang marah…sesungguhnya hal ini membantunya untuk meredakan kemarahannya dan melatihnya berbuat adil tatkala menghukumi sikap istrinya.Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Hendaknya seseorang tidak marah karena segala perkara karena pasti akan timbul kekurangan (kesalahan). Bahkan ia sendiri mesti berbuat kesalahan, dan tidaklah benar bahwasanya ia sempurna dalam segala hal. Jika demikian maka istrinya lebih utama untuk melakukan kesalahan. Dan juga wajib bagi seseorang untuk menimbang keburukan-keburukan dengan kebaikan-kebaikan. Sebagian istri jika suaminya sakit maka ia tidak akan tidur semalam suntuk untuk menjaga suaminya, ia juga taat kepada suaminya dalam banyak perkara. Kemudian jika sang suami menceraikannya maka kapan ia akan nikah lagi?, jika ia nikahpun bisa jadi ia akan mendapati istri yang lebih buruk dari istri yang sebelumnya” [Asy-Syarhul Mumti’ XII/385] Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ“Janganlah seorang mukmin benci kepada seorang wanita mukminah (istrinya), jika ia membenci  sebuah sikap (akhlak) istrinya maka ia akan ridho dengan sikapnya (akhlaknya) yang lain” [HR Muslim II/1091 no 1469 dan الفَرْكُ maknanya adalah (البُغْضُ) benci (Lihat Al-Minhaj X/58)]Berkata An-Nawawi, “Yang benar adalah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang, yaitu hendaknya dia tidak membencinya karena jika mendapati sikap (akhlak) yang dibencinya pada istrinya maka ia akan mendapati sikapnya yang lain yang ia ridhai. Misalnya wataknya keras namun ia wanita yang taat beribadah, atau cantik, atau menjaga diri, atau lembut kepadanya, atau (kelebihan-kelebihan) yang lainnya”[1]Suami yang paling sedikit mendapat taufiq dari Allah dan yang paling jauh dari kebaikan adalah seorang suami yang melupakan seluruh kebaikan-kebaikan istrinya, atau pura-pura melupakan kebaikan-kebaikan istrinya dan menjadikan kesalahan-kesalahan istrinya selalu di depan matanya. Bahkan terkadang kesalahan istrinya yang sepele dibesar-besarkan, apalagi dibumbui dengan prasangka-prasangka buruk yang akhirnya menjadikannya berkesimpulan bahwa istrinya sama sekali tidak memiliki kebaikanTatkala seorang suami marah kepada istrinya maka syaitan akan datang dan menghembuskan kedalam hatinya dan membesar-besarkan kesalahan istrinya tersebut. Syaitan berkata, “Sudahlah ceraikan saja dia, masih banyak wanita yang sholehah, cantik lagi…, ayolah jangan ragu-ragu…”. Syaitan juga berkata, “Cobalah renungkan jika engkau hidup dengan wanita seperti ini…., bisa jadi di kemudian hari ia akan lebih membangkang kepadamu..”. Atau syaitan berkata, “Tidaklah istrimu itu bersalah kepadamu kecuali karena ia tidak menghormatimu…atau kurang sayang kepadamu, karena jika ia sayang kepadamu maka ia tidak akan berbuat demikian…”. Dan demikanlah bisikan demi bisikan dilancarkan syaitan kepada para suami. Yang bisikan-bisikan seperti ini bisa menjadikan suami melupakan kebaikan-kebaikan istrinya yang banyak yang telah diterimanya. Jika sang suami telah melupakan kebaikan-kebaikan yang lain yang dimiliki isrinya maka sesungguhnya ia telah menyamai sifat para wanita yang suka melupakan kebaikan-kebaikan suaminya !!!.Suami dibolehkan berdusta kepada istrinya jika ada kemaslahatannya selama tidak menjatuhkan hak sang istriSyari’at sangat memperhatikan keutuhan rumah tangga, sangat memperhatikan terjalinnya kasih sayang diantara dua sejoli, sampai-sampai syari’at membolehkan seorang suami berdusta kepada istrinya atau sebaliknya –selama masih dalam batasan-batasan yang dibolehkan- demi untuk menjaga ikatan kasih sayang diantara mereka berdua.Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaلاَ يَحِلُّ الْكَذِبُ إِلاَّ فِي ثَلاَثٍ يُحَدِّثُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا وَالْكَذِبُ فِي الْحَرْبِ وَالْكَذِبُ لِيُصْلِحَ بَيْنَ النَّاسِ“Tidaklah halal dusta kecuali pada tiga perkara, seorang suami berbohong kepada istrinya untuk membuat istrinya ridho, berdusta tatkala perang, dan berdusta untuk mendamaikan (memperbaiki hubungan) diantara manusia” [HR At-Thirmidzi IV/331 no 1939 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani kecuali lafal (Untuk membuat istrinya ridho)]Berkata Ibnu Syihab, “Dan aku tidak pernah mendengar dibolehkan berdusta dari perkataan manusia kecuali pada tiga perkara, perang, mendamaikan diantara orang-orang (yang bertikai), dan perkataan seorang lelaki kepada istrinya dan perkataan seorang wanita kepada suaminya” [Atsar riwayat Muslim di shahihnya IV/2011 no 2605]Para ulama berbeda pendapat tentang makna dusta yang dibolehkan. Ada yang berpendapat bahwa dusta tersebut adalah dusta yang hakiki, karena dusta yang diharamkan adalah yang memberi mudhorot bagi kaum muslimin adapun dusta yang dibolehkan adalah yang ada maslahatnya bagi kaum muslimin, dan penyebutan tiga perkara di atas adalah hanya sebagai permisalan saja.[ Al-Fath V/300.]Pendapat kedua menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dusta yang diperbolehkan adalah tauriyah/ta’riidh (mengucapkan kalimat yang benar dan bukan dusta namun dengan tujuan agar sang pendengar memahami makna yang lain) dan bukanlah dusta yang hakiki. [Al-Minhaaj XVI/158, Umdatul Qori XIII/269]Imam An-Nawawi berkata, “Yang dzohir adalah bolehnya dusta secara hakiki pada tiga perkara tersebut, akan tetapi at-ta’riidh lebih utama”[2], dan inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Hajar dan beliau membantah pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dusta di sini adalah ta’riid (tauriyah). [Al-Fath VI/159-160]Akan tetapi bolehnya dusta antara suami dan istri ada batasannya yaitu dengan syarat tidak boleh sampai tingkat menjatuhkan hak salah seorang dari keduanya.Berkata Al-Qodhi ‘Iyadh, “Adapun penipuan (kedustaan) untuk menghalangi hak suami atau hak istri atau agar suami mengambil apa yang bukan haknya atau sang istri mengambil apa yang bukan haknya maka hal ini adalah haram berdasarkan ijmak (kesepakatan para ulama)”  [Umdathul Qoori XIII/270, demikian juga Ibnu Hajar menyampaikan kesepakatan ini (Al-Fath V/300)].Namun dibolehkannya dusta antara suami istri maksudnya adalah demi menjaga kasih sayang diantara mereka.Berkata An-Nawawi, “Adapun seorang suami berdusta kepada istrinya dan demikian juga seorang istri berdusta kepada suaminya, maksudnya adalah dalam rangka menampakan rasa kasih sayang atau untuk menjanjikan sesuatu yang tidak lazim untuk ditunaikan dan yang semisalnya” [Al-Minhaj XVI/158]Misalnya seorang suami tatkala memakan masakan istrinya kemudian dia mendapati masakannya kurang lezat, dan biasanya seorang istri jika melihat suaminya makannya kurang selera maka ia akan bertanya, “Makanannya kurang enak?”, maka dalam kondisi seperti ini maka dibolehkan bagi sang suami untuk berdusta agar tidak menjadikan sang istri bersedih dan marah sehingga rengganglah cinta kasih diantara keduanya. Hendaknya sang suami berkata, “Maasya Allah masakannya lezaaat…”[3].Akan tetapi yang perlu diingat janganlah sampai suami menjadikan dusta kepada istrinya merupakan pekerjaannya sehari-hari, akan tetapi hendaknya ia berdusta tatkala benar-benar dibutuhkan dan jelas kemaslahatannya. Karena jika sang istri sampai mengetahui bahwa ia telah dibohongi oleh suaminya apalagi sampai berulang-ulang maka ia akan tidak percaya pada perkataan-perkataan suaminya dikemudian hari, dan bisa jadi ia akan jadi penuh terliputi dengan sikap buruk sangka kepada suaminya. Bersambung … Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Al-Minhaj syarh shahih Muslim X/58. An-Nawawi menjelaskan bahwa yang benar dalam hadits ini adalah larangan karena dua sebab, yang pertama bahwasanya riwyayat yang ma’ruf adalah لاَ يفْرَكْ dengan mensukunkan huruf kaaf (majzum, yang menunjukan bahwa huruf لاَ adalah لاَ nahi/larangan) bukan dengan merofa’ (mendommah) huruf kaaf. Dan meskipun dangan dengan riwayat marfu’ (yang berarti khobar) maka makasudnya adalah larangan dalam bentuk khobar.Sebab yang  kedua adalah kenyataan yang terjadi terkadang ada seorang suami yang sangat membenci istrinya yang menunjukan bahwasanya makna hadits bukanlah sekedar khobar ((Tidaklah seorang suami membenci….)) namun yang benar adalah mengandung makna larangan ((Janganlah seorang suami membenci…))[2] Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fath VI/159 bab الكذب في الحرب[3] Yang jadi masalah jika kemudian sang istri berkata, “Kalau begitu aku akan memasakkan bagimu setiap hari masakan ini ???!!!!”. Oleh karena itu suami harus pandai mengungkapkan kata-kata seperti misalnya ia berkata, “Masakannya lezat sekali tapi kalau bisa tambahkan ini dan itu…, atau ia berkata namun variasi makanan lebih baik agar tidak bosan…”
Jangan memandang keburukan-keburukan wanita saja, namun lihatlah juga kelebihan-kelebihan yang dimilikinyaHendaknya sang suami mengingat kebaikan-kebaikan istrinya, mengingat kelebihan-kelebihan yang dimiliki istrinya terutama tatkala sang suami sedang marah…sesungguhnya hal ini membantunya untuk meredakan kemarahannya dan melatihnya berbuat adil tatkala menghukumi sikap istrinya.Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Hendaknya seseorang tidak marah karena segala perkara karena pasti akan timbul kekurangan (kesalahan). Bahkan ia sendiri mesti berbuat kesalahan, dan tidaklah benar bahwasanya ia sempurna dalam segala hal. Jika demikian maka istrinya lebih utama untuk melakukan kesalahan. Dan juga wajib bagi seseorang untuk menimbang keburukan-keburukan dengan kebaikan-kebaikan. Sebagian istri jika suaminya sakit maka ia tidak akan tidur semalam suntuk untuk menjaga suaminya, ia juga taat kepada suaminya dalam banyak perkara. Kemudian jika sang suami menceraikannya maka kapan ia akan nikah lagi?, jika ia nikahpun bisa jadi ia akan mendapati istri yang lebih buruk dari istri yang sebelumnya” [Asy-Syarhul Mumti’ XII/385] Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ“Janganlah seorang mukmin benci kepada seorang wanita mukminah (istrinya), jika ia membenci  sebuah sikap (akhlak) istrinya maka ia akan ridho dengan sikapnya (akhlaknya) yang lain” [HR Muslim II/1091 no 1469 dan الفَرْكُ maknanya adalah (البُغْضُ) benci (Lihat Al-Minhaj X/58)]Berkata An-Nawawi, “Yang benar adalah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang, yaitu hendaknya dia tidak membencinya karena jika mendapati sikap (akhlak) yang dibencinya pada istrinya maka ia akan mendapati sikapnya yang lain yang ia ridhai. Misalnya wataknya keras namun ia wanita yang taat beribadah, atau cantik, atau menjaga diri, atau lembut kepadanya, atau (kelebihan-kelebihan) yang lainnya”[1]Suami yang paling sedikit mendapat taufiq dari Allah dan yang paling jauh dari kebaikan adalah seorang suami yang melupakan seluruh kebaikan-kebaikan istrinya, atau pura-pura melupakan kebaikan-kebaikan istrinya dan menjadikan kesalahan-kesalahan istrinya selalu di depan matanya. Bahkan terkadang kesalahan istrinya yang sepele dibesar-besarkan, apalagi dibumbui dengan prasangka-prasangka buruk yang akhirnya menjadikannya berkesimpulan bahwa istrinya sama sekali tidak memiliki kebaikanTatkala seorang suami marah kepada istrinya maka syaitan akan datang dan menghembuskan kedalam hatinya dan membesar-besarkan kesalahan istrinya tersebut. Syaitan berkata, “Sudahlah ceraikan saja dia, masih banyak wanita yang sholehah, cantik lagi…, ayolah jangan ragu-ragu…”. Syaitan juga berkata, “Cobalah renungkan jika engkau hidup dengan wanita seperti ini…., bisa jadi di kemudian hari ia akan lebih membangkang kepadamu..”. Atau syaitan berkata, “Tidaklah istrimu itu bersalah kepadamu kecuali karena ia tidak menghormatimu…atau kurang sayang kepadamu, karena jika ia sayang kepadamu maka ia tidak akan berbuat demikian…”. Dan demikanlah bisikan demi bisikan dilancarkan syaitan kepada para suami. Yang bisikan-bisikan seperti ini bisa menjadikan suami melupakan kebaikan-kebaikan istrinya yang banyak yang telah diterimanya. Jika sang suami telah melupakan kebaikan-kebaikan yang lain yang dimiliki isrinya maka sesungguhnya ia telah menyamai sifat para wanita yang suka melupakan kebaikan-kebaikan suaminya !!!.Suami dibolehkan berdusta kepada istrinya jika ada kemaslahatannya selama tidak menjatuhkan hak sang istriSyari’at sangat memperhatikan keutuhan rumah tangga, sangat memperhatikan terjalinnya kasih sayang diantara dua sejoli, sampai-sampai syari’at membolehkan seorang suami berdusta kepada istrinya atau sebaliknya –selama masih dalam batasan-batasan yang dibolehkan- demi untuk menjaga ikatan kasih sayang diantara mereka berdua.Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaلاَ يَحِلُّ الْكَذِبُ إِلاَّ فِي ثَلاَثٍ يُحَدِّثُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا وَالْكَذِبُ فِي الْحَرْبِ وَالْكَذِبُ لِيُصْلِحَ بَيْنَ النَّاسِ“Tidaklah halal dusta kecuali pada tiga perkara, seorang suami berbohong kepada istrinya untuk membuat istrinya ridho, berdusta tatkala perang, dan berdusta untuk mendamaikan (memperbaiki hubungan) diantara manusia” [HR At-Thirmidzi IV/331 no 1939 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani kecuali lafal (Untuk membuat istrinya ridho)]Berkata Ibnu Syihab, “Dan aku tidak pernah mendengar dibolehkan berdusta dari perkataan manusia kecuali pada tiga perkara, perang, mendamaikan diantara orang-orang (yang bertikai), dan perkataan seorang lelaki kepada istrinya dan perkataan seorang wanita kepada suaminya” [Atsar riwayat Muslim di shahihnya IV/2011 no 2605]Para ulama berbeda pendapat tentang makna dusta yang dibolehkan. Ada yang berpendapat bahwa dusta tersebut adalah dusta yang hakiki, karena dusta yang diharamkan adalah yang memberi mudhorot bagi kaum muslimin adapun dusta yang dibolehkan adalah yang ada maslahatnya bagi kaum muslimin, dan penyebutan tiga perkara di atas adalah hanya sebagai permisalan saja.[ Al-Fath V/300.]Pendapat kedua menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dusta yang diperbolehkan adalah tauriyah/ta’riidh (mengucapkan kalimat yang benar dan bukan dusta namun dengan tujuan agar sang pendengar memahami makna yang lain) dan bukanlah dusta yang hakiki. [Al-Minhaaj XVI/158, Umdatul Qori XIII/269]Imam An-Nawawi berkata, “Yang dzohir adalah bolehnya dusta secara hakiki pada tiga perkara tersebut, akan tetapi at-ta’riidh lebih utama”[2], dan inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Hajar dan beliau membantah pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dusta di sini adalah ta’riid (tauriyah). [Al-Fath VI/159-160]Akan tetapi bolehnya dusta antara suami dan istri ada batasannya yaitu dengan syarat tidak boleh sampai tingkat menjatuhkan hak salah seorang dari keduanya.Berkata Al-Qodhi ‘Iyadh, “Adapun penipuan (kedustaan) untuk menghalangi hak suami atau hak istri atau agar suami mengambil apa yang bukan haknya atau sang istri mengambil apa yang bukan haknya maka hal ini adalah haram berdasarkan ijmak (kesepakatan para ulama)”  [Umdathul Qoori XIII/270, demikian juga Ibnu Hajar menyampaikan kesepakatan ini (Al-Fath V/300)].Namun dibolehkannya dusta antara suami istri maksudnya adalah demi menjaga kasih sayang diantara mereka.Berkata An-Nawawi, “Adapun seorang suami berdusta kepada istrinya dan demikian juga seorang istri berdusta kepada suaminya, maksudnya adalah dalam rangka menampakan rasa kasih sayang atau untuk menjanjikan sesuatu yang tidak lazim untuk ditunaikan dan yang semisalnya” [Al-Minhaj XVI/158]Misalnya seorang suami tatkala memakan masakan istrinya kemudian dia mendapati masakannya kurang lezat, dan biasanya seorang istri jika melihat suaminya makannya kurang selera maka ia akan bertanya, “Makanannya kurang enak?”, maka dalam kondisi seperti ini maka dibolehkan bagi sang suami untuk berdusta agar tidak menjadikan sang istri bersedih dan marah sehingga rengganglah cinta kasih diantara keduanya. Hendaknya sang suami berkata, “Maasya Allah masakannya lezaaat…”[3].Akan tetapi yang perlu diingat janganlah sampai suami menjadikan dusta kepada istrinya merupakan pekerjaannya sehari-hari, akan tetapi hendaknya ia berdusta tatkala benar-benar dibutuhkan dan jelas kemaslahatannya. Karena jika sang istri sampai mengetahui bahwa ia telah dibohongi oleh suaminya apalagi sampai berulang-ulang maka ia akan tidak percaya pada perkataan-perkataan suaminya dikemudian hari, dan bisa jadi ia akan jadi penuh terliputi dengan sikap buruk sangka kepada suaminya. Bersambung … Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Al-Minhaj syarh shahih Muslim X/58. An-Nawawi menjelaskan bahwa yang benar dalam hadits ini adalah larangan karena dua sebab, yang pertama bahwasanya riwyayat yang ma’ruf adalah لاَ يفْرَكْ dengan mensukunkan huruf kaaf (majzum, yang menunjukan bahwa huruf لاَ adalah لاَ nahi/larangan) bukan dengan merofa’ (mendommah) huruf kaaf. Dan meskipun dangan dengan riwayat marfu’ (yang berarti khobar) maka makasudnya adalah larangan dalam bentuk khobar.Sebab yang  kedua adalah kenyataan yang terjadi terkadang ada seorang suami yang sangat membenci istrinya yang menunjukan bahwasanya makna hadits bukanlah sekedar khobar ((Tidaklah seorang suami membenci….)) namun yang benar adalah mengandung makna larangan ((Janganlah seorang suami membenci…))[2] Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fath VI/159 bab الكذب في الحرب[3] Yang jadi masalah jika kemudian sang istri berkata, “Kalau begitu aku akan memasakkan bagimu setiap hari masakan ini ???!!!!”. Oleh karena itu suami harus pandai mengungkapkan kata-kata seperti misalnya ia berkata, “Masakannya lezat sekali tapi kalau bisa tambahkan ini dan itu…, atau ia berkata namun variasi makanan lebih baik agar tidak bosan…”


Jangan memandang keburukan-keburukan wanita saja, namun lihatlah juga kelebihan-kelebihan yang dimilikinyaHendaknya sang suami mengingat kebaikan-kebaikan istrinya, mengingat kelebihan-kelebihan yang dimiliki istrinya terutama tatkala sang suami sedang marah…sesungguhnya hal ini membantunya untuk meredakan kemarahannya dan melatihnya berbuat adil tatkala menghukumi sikap istrinya.Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Hendaknya seseorang tidak marah karena segala perkara karena pasti akan timbul kekurangan (kesalahan). Bahkan ia sendiri mesti berbuat kesalahan, dan tidaklah benar bahwasanya ia sempurna dalam segala hal. Jika demikian maka istrinya lebih utama untuk melakukan kesalahan. Dan juga wajib bagi seseorang untuk menimbang keburukan-keburukan dengan kebaikan-kebaikan. Sebagian istri jika suaminya sakit maka ia tidak akan tidur semalam suntuk untuk menjaga suaminya, ia juga taat kepada suaminya dalam banyak perkara. Kemudian jika sang suami menceraikannya maka kapan ia akan nikah lagi?, jika ia nikahpun bisa jadi ia akan mendapati istri yang lebih buruk dari istri yang sebelumnya” [Asy-Syarhul Mumti’ XII/385] Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ“Janganlah seorang mukmin benci kepada seorang wanita mukminah (istrinya), jika ia membenci  sebuah sikap (akhlak) istrinya maka ia akan ridho dengan sikapnya (akhlaknya) yang lain” [HR Muslim II/1091 no 1469 dan الفَرْكُ maknanya adalah (البُغْضُ) benci (Lihat Al-Minhaj X/58)]Berkata An-Nawawi, “Yang benar adalah Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang, yaitu hendaknya dia tidak membencinya karena jika mendapati sikap (akhlak) yang dibencinya pada istrinya maka ia akan mendapati sikapnya yang lain yang ia ridhai. Misalnya wataknya keras namun ia wanita yang taat beribadah, atau cantik, atau menjaga diri, atau lembut kepadanya, atau (kelebihan-kelebihan) yang lainnya”[1]Suami yang paling sedikit mendapat taufiq dari Allah dan yang paling jauh dari kebaikan adalah seorang suami yang melupakan seluruh kebaikan-kebaikan istrinya, atau pura-pura melupakan kebaikan-kebaikan istrinya dan menjadikan kesalahan-kesalahan istrinya selalu di depan matanya. Bahkan terkadang kesalahan istrinya yang sepele dibesar-besarkan, apalagi dibumbui dengan prasangka-prasangka buruk yang akhirnya menjadikannya berkesimpulan bahwa istrinya sama sekali tidak memiliki kebaikanTatkala seorang suami marah kepada istrinya maka syaitan akan datang dan menghembuskan kedalam hatinya dan membesar-besarkan kesalahan istrinya tersebut. Syaitan berkata, “Sudahlah ceraikan saja dia, masih banyak wanita yang sholehah, cantik lagi…, ayolah jangan ragu-ragu…”. Syaitan juga berkata, “Cobalah renungkan jika engkau hidup dengan wanita seperti ini…., bisa jadi di kemudian hari ia akan lebih membangkang kepadamu..”. Atau syaitan berkata, “Tidaklah istrimu itu bersalah kepadamu kecuali karena ia tidak menghormatimu…atau kurang sayang kepadamu, karena jika ia sayang kepadamu maka ia tidak akan berbuat demikian…”. Dan demikanlah bisikan demi bisikan dilancarkan syaitan kepada para suami. Yang bisikan-bisikan seperti ini bisa menjadikan suami melupakan kebaikan-kebaikan istrinya yang banyak yang telah diterimanya. Jika sang suami telah melupakan kebaikan-kebaikan yang lain yang dimiliki isrinya maka sesungguhnya ia telah menyamai sifat para wanita yang suka melupakan kebaikan-kebaikan suaminya !!!.Suami dibolehkan berdusta kepada istrinya jika ada kemaslahatannya selama tidak menjatuhkan hak sang istriSyari’at sangat memperhatikan keutuhan rumah tangga, sangat memperhatikan terjalinnya kasih sayang diantara dua sejoli, sampai-sampai syari’at membolehkan seorang suami berdusta kepada istrinya atau sebaliknya –selama masih dalam batasan-batasan yang dibolehkan- demi untuk menjaga ikatan kasih sayang diantara mereka berdua.Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaلاَ يَحِلُّ الْكَذِبُ إِلاَّ فِي ثَلاَثٍ يُحَدِّثُ الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ لِيُرْضِيَهَا وَالْكَذِبُ فِي الْحَرْبِ وَالْكَذِبُ لِيُصْلِحَ بَيْنَ النَّاسِ“Tidaklah halal dusta kecuali pada tiga perkara, seorang suami berbohong kepada istrinya untuk membuat istrinya ridho, berdusta tatkala perang, dan berdusta untuk mendamaikan (memperbaiki hubungan) diantara manusia” [HR At-Thirmidzi IV/331 no 1939 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani kecuali lafal (Untuk membuat istrinya ridho)]Berkata Ibnu Syihab, “Dan aku tidak pernah mendengar dibolehkan berdusta dari perkataan manusia kecuali pada tiga perkara, perang, mendamaikan diantara orang-orang (yang bertikai), dan perkataan seorang lelaki kepada istrinya dan perkataan seorang wanita kepada suaminya” [Atsar riwayat Muslim di shahihnya IV/2011 no 2605]Para ulama berbeda pendapat tentang makna dusta yang dibolehkan. Ada yang berpendapat bahwa dusta tersebut adalah dusta yang hakiki, karena dusta yang diharamkan adalah yang memberi mudhorot bagi kaum muslimin adapun dusta yang dibolehkan adalah yang ada maslahatnya bagi kaum muslimin, dan penyebutan tiga perkara di atas adalah hanya sebagai permisalan saja.[ Al-Fath V/300.]Pendapat kedua menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dusta yang diperbolehkan adalah tauriyah/ta’riidh (mengucapkan kalimat yang benar dan bukan dusta namun dengan tujuan agar sang pendengar memahami makna yang lain) dan bukanlah dusta yang hakiki. [Al-Minhaaj XVI/158, Umdatul Qori XIII/269]Imam An-Nawawi berkata, “Yang dzohir adalah bolehnya dusta secara hakiki pada tiga perkara tersebut, akan tetapi at-ta’riidh lebih utama”[2], dan inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Hajar dan beliau membantah pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dusta di sini adalah ta’riid (tauriyah). [Al-Fath VI/159-160]Akan tetapi bolehnya dusta antara suami dan istri ada batasannya yaitu dengan syarat tidak boleh sampai tingkat menjatuhkan hak salah seorang dari keduanya.Berkata Al-Qodhi ‘Iyadh, “Adapun penipuan (kedustaan) untuk menghalangi hak suami atau hak istri atau agar suami mengambil apa yang bukan haknya atau sang istri mengambil apa yang bukan haknya maka hal ini adalah haram berdasarkan ijmak (kesepakatan para ulama)”  [Umdathul Qoori XIII/270, demikian juga Ibnu Hajar menyampaikan kesepakatan ini (Al-Fath V/300)].Namun dibolehkannya dusta antara suami istri maksudnya adalah demi menjaga kasih sayang diantara mereka.Berkata An-Nawawi, “Adapun seorang suami berdusta kepada istrinya dan demikian juga seorang istri berdusta kepada suaminya, maksudnya adalah dalam rangka menampakan rasa kasih sayang atau untuk menjanjikan sesuatu yang tidak lazim untuk ditunaikan dan yang semisalnya” [Al-Minhaj XVI/158]Misalnya seorang suami tatkala memakan masakan istrinya kemudian dia mendapati masakannya kurang lezat, dan biasanya seorang istri jika melihat suaminya makannya kurang selera maka ia akan bertanya, “Makanannya kurang enak?”, maka dalam kondisi seperti ini maka dibolehkan bagi sang suami untuk berdusta agar tidak menjadikan sang istri bersedih dan marah sehingga rengganglah cinta kasih diantara keduanya. Hendaknya sang suami berkata, “Maasya Allah masakannya lezaaat…”[3].Akan tetapi yang perlu diingat janganlah sampai suami menjadikan dusta kepada istrinya merupakan pekerjaannya sehari-hari, akan tetapi hendaknya ia berdusta tatkala benar-benar dibutuhkan dan jelas kemaslahatannya. Karena jika sang istri sampai mengetahui bahwa ia telah dibohongi oleh suaminya apalagi sampai berulang-ulang maka ia akan tidak percaya pada perkataan-perkataan suaminya dikemudian hari, dan bisa jadi ia akan jadi penuh terliputi dengan sikap buruk sangka kepada suaminya. Bersambung … Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com Catatan Kaki:[1] Al-Minhaj syarh shahih Muslim X/58. An-Nawawi menjelaskan bahwa yang benar dalam hadits ini adalah larangan karena dua sebab, yang pertama bahwasanya riwyayat yang ma’ruf adalah لاَ يفْرَكْ dengan mensukunkan huruf kaaf (majzum, yang menunjukan bahwa huruf لاَ adalah لاَ nahi/larangan) bukan dengan merofa’ (mendommah) huruf kaaf. Dan meskipun dangan dengan riwayat marfu’ (yang berarti khobar) maka makasudnya adalah larangan dalam bentuk khobar.Sebab yang  kedua adalah kenyataan yang terjadi terkadang ada seorang suami yang sangat membenci istrinya yang menunjukan bahwasanya makna hadits bukanlah sekedar khobar ((Tidaklah seorang suami membenci….)) namun yang benar adalah mengandung makna larangan ((Janganlah seorang suami membenci…))[2] Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Al-Fath VI/159 bab الكذب في الحرب[3] Yang jadi masalah jika kemudian sang istri berkata, “Kalau begitu aku akan memasakkan bagimu setiap hari masakan ini ???!!!!”. Oleh karena itu suami harus pandai mengungkapkan kata-kata seperti misalnya ia berkata, “Masakannya lezat sekali tapi kalau bisa tambahkan ini dan itu…, atau ia berkata namun variasi makanan lebih baik agar tidak bosan…”

Sangat Butuh pada Allah

Di saat kesulitan melanda, di saat hati telah merasa putus asa, yang diharap hanyalah butuh pertolongan Allah. Hamba hanyalah seorang yang fakir. Sedangkan Allah adalah Al Ghoniy, Yang Maha Kaya, yang tidak butuh pada segala sesuatu. Bahkan Allah-lah tempat bergantung seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ “Hai manusia, kamulah yang sangat butuh kepada Allah; dan Allah Dialah yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 15) Dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala menerangkan bahwa Dia itu Maha Kaya, tidak butuh sama sekali pada selain Dia. Bahkan seluruh makhluklah yang sangat butuh pada-Nya. Seluruh makhluk-lah yang merendahkan diri di hadapan-Nya.[1] Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Seluruh makhluk amat butuh pada Allah dalam setiap aktivitasnya, bahkan dalam diam mereka sekali pun. Secara dzat, Allah sungguh tidak butuh pada mereka. Oleh karena itu, Allah katakan bahwa Dialah yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji, yaitu Allah-lah yang bersendirian, tidak butuh pada makhluk-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah sungguh Maha Terpuji pada apa yang Dia perbuat dan katakan, juga pada apa yang Dia takdirkan dan syari’atkan.”[2] Seluruh makhluk sungguh sangat butuh pada Allah dalam berbagai hal. Makhluk masih bisa terus hidup, itu karena karunia Allah. Anggota badan mereka begitu kuat untuk menjalani aktivitas, itu pun karena pemberian Allah. Mereka bisa mendapatkan makanan, rizki, nikmat lahir dan batin, itu pun karena kebaikan yang Allah beri. Mereka bisa selamat dari berbagai musibah, kesulitan dan kesengsaraan, itu pun karena Allah yang menghilangkan itu semua. Allah-lah yang memberikan mereka petunjuk dengan berbagai hal sehingga mereka pun bisa selamat. Jadi, makhluk amatlah butuh pada Allah dalam penghambaan kepada-Nya, cinta kepada-Nya, ibadah kepada-Nya, dan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya. Seandainya mereka tidak melakukan penghambaan semacam ini, niscaya mereka akan hancur, serta ruh, hati, dan kondisi mereka pun akan binasa. [3] Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh pada makluk-Nya) adalah Allah tidak butuh pada ketaatan yang dilakukan oleh orang yang taat. Tidak memudhorotkan Allah sama sekali jika hamba berbuat maksiat. Jika seluruh makhluk yang ada di muka bumi ini beriman, tidak akan menambah kerajaan-Nya sedikit pun juga. Begitu pula jika seluruh makhluk yang ada di muka bumi kafir, tidak pula mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ “Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya Dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendir. Dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Rabbku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” (QS. An Naml: 40) وَمَنْ جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Al ‘Ankabut: 6) فَكَفَرُوا وَتَوَلَّوْا وَاسْتَغْنَى اللَّهُ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَمِيدٌ “Lalu mereka ingkar dan berpaling; dan Allah tidak memerlukan (mereka). Dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. At Taghobun: 6) إِنْ تَكْفُرُوا أَنْتُمْ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا فَإِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ حَمِيدٌ “Jika kamu dan orang-orang yang ada di muka bumi semuanya mengingkari (nikmat Allah) Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim: 8) Dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِى مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِى شَيْئًا “Wahai hamba-Ku, kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertaqwa seperti orang yang paling bertaqwa di antara kalian, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun. Jika orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu berhati jahat seperti orang yang paling jahat di antara kalian, tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 2577) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah Allah tidak butuh pada infak dari orang yang berinfak dan begitu pula Allah tidak mendapatkan bahaya jika ada orang yang pelit. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ “Dan siapa yang kikir, sesungguhnya Dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang butuh (kepada-Nya).” (QS. Muhammad: 38) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah terbebasnya Allah dari berbagai ‘aib dan kekurangan. Barangsiapa yang menetapkan sifat tidak sempurna bagi Allah, maka itu berarti telah mencacati sifat ghina Allah. Allah Ta’ala berfirman, قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ “Mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata: “Allah mempuyai anak”. Maha suci Allah; Dia-lah yang Maha Kaya; Kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang di bumi.” (QS. Yunus: 68) Tidak ada yang sebanding dengan Allah dan tidak pula yang jadi tandingan bagi-Nya. Itulah bentuk ghina Allah yang lain. Lantas bagaimana seseorang menyamakan makhluk yang fakir dengan Allah. Bagaimana mungkin Allah yang ghoni Yang Maha Kaya disamakan dengan hamba. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ الْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah itu ialah Al masih putera Maryam”. Katakanlah: “Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi kesemuanya?”. Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al Maidah: 17) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah hamba-Nya amat butuh berdoa pada-Nya setiap saat. Allah pun berjanji untuk mengabulkannya. Allah pun memerintahkan hamba-Nya untuk beribadah dan Allah janji akan memberikan ganjaran. Barangsiapa yang mengetahui Allah memiliki sifat ghina (tidak butuh pada segala sesuatu selain Dia), maka ia akan mengenali dirinya yang fakir dan benar-benar butuh pada Allah. Jika hamba telah mengetahui bahwa ia sangat fakir dan sangat butuh pada Allah, itu adalah tanda bahagia untuknya di dunia dan akhirat.[4] Moga pelajaran ini bermanfaat dan membuahkan penyejuk hati bagi pembaca sekalian. Wallahu waliyyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 22 Jumadal Ula 1432 H (25/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Kebutuhan Hamba pada Rasul Sangatlah Vital Butuh Bekal ke Kampung Akhirat [1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/316. [2] Idem [3] Faedah dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Al Karimir Rahman, hal. 687. [4] Disarikan dari Fiqh Al Asmail Husna, ‘Abdurrozaq bin ‘Abdil Muhsin Al Badr, hal. 217-220.

Sangat Butuh pada Allah

Di saat kesulitan melanda, di saat hati telah merasa putus asa, yang diharap hanyalah butuh pertolongan Allah. Hamba hanyalah seorang yang fakir. Sedangkan Allah adalah Al Ghoniy, Yang Maha Kaya, yang tidak butuh pada segala sesuatu. Bahkan Allah-lah tempat bergantung seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ “Hai manusia, kamulah yang sangat butuh kepada Allah; dan Allah Dialah yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 15) Dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala menerangkan bahwa Dia itu Maha Kaya, tidak butuh sama sekali pada selain Dia. Bahkan seluruh makhluklah yang sangat butuh pada-Nya. Seluruh makhluk-lah yang merendahkan diri di hadapan-Nya.[1] Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Seluruh makhluk amat butuh pada Allah dalam setiap aktivitasnya, bahkan dalam diam mereka sekali pun. Secara dzat, Allah sungguh tidak butuh pada mereka. Oleh karena itu, Allah katakan bahwa Dialah yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji, yaitu Allah-lah yang bersendirian, tidak butuh pada makhluk-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah sungguh Maha Terpuji pada apa yang Dia perbuat dan katakan, juga pada apa yang Dia takdirkan dan syari’atkan.”[2] Seluruh makhluk sungguh sangat butuh pada Allah dalam berbagai hal. Makhluk masih bisa terus hidup, itu karena karunia Allah. Anggota badan mereka begitu kuat untuk menjalani aktivitas, itu pun karena pemberian Allah. Mereka bisa mendapatkan makanan, rizki, nikmat lahir dan batin, itu pun karena kebaikan yang Allah beri. Mereka bisa selamat dari berbagai musibah, kesulitan dan kesengsaraan, itu pun karena Allah yang menghilangkan itu semua. Allah-lah yang memberikan mereka petunjuk dengan berbagai hal sehingga mereka pun bisa selamat. Jadi, makhluk amatlah butuh pada Allah dalam penghambaan kepada-Nya, cinta kepada-Nya, ibadah kepada-Nya, dan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya. Seandainya mereka tidak melakukan penghambaan semacam ini, niscaya mereka akan hancur, serta ruh, hati, dan kondisi mereka pun akan binasa. [3] Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh pada makluk-Nya) adalah Allah tidak butuh pada ketaatan yang dilakukan oleh orang yang taat. Tidak memudhorotkan Allah sama sekali jika hamba berbuat maksiat. Jika seluruh makhluk yang ada di muka bumi ini beriman, tidak akan menambah kerajaan-Nya sedikit pun juga. Begitu pula jika seluruh makhluk yang ada di muka bumi kafir, tidak pula mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ “Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya Dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendir. Dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Rabbku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” (QS. An Naml: 40) وَمَنْ جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Al ‘Ankabut: 6) فَكَفَرُوا وَتَوَلَّوْا وَاسْتَغْنَى اللَّهُ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَمِيدٌ “Lalu mereka ingkar dan berpaling; dan Allah tidak memerlukan (mereka). Dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. At Taghobun: 6) إِنْ تَكْفُرُوا أَنْتُمْ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا فَإِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ حَمِيدٌ “Jika kamu dan orang-orang yang ada di muka bumi semuanya mengingkari (nikmat Allah) Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim: 8) Dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِى مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِى شَيْئًا “Wahai hamba-Ku, kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertaqwa seperti orang yang paling bertaqwa di antara kalian, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun. Jika orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu berhati jahat seperti orang yang paling jahat di antara kalian, tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 2577) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah Allah tidak butuh pada infak dari orang yang berinfak dan begitu pula Allah tidak mendapatkan bahaya jika ada orang yang pelit. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ “Dan siapa yang kikir, sesungguhnya Dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang butuh (kepada-Nya).” (QS. Muhammad: 38) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah terbebasnya Allah dari berbagai ‘aib dan kekurangan. Barangsiapa yang menetapkan sifat tidak sempurna bagi Allah, maka itu berarti telah mencacati sifat ghina Allah. Allah Ta’ala berfirman, قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ “Mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata: “Allah mempuyai anak”. Maha suci Allah; Dia-lah yang Maha Kaya; Kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang di bumi.” (QS. Yunus: 68) Tidak ada yang sebanding dengan Allah dan tidak pula yang jadi tandingan bagi-Nya. Itulah bentuk ghina Allah yang lain. Lantas bagaimana seseorang menyamakan makhluk yang fakir dengan Allah. Bagaimana mungkin Allah yang ghoni Yang Maha Kaya disamakan dengan hamba. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ الْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah itu ialah Al masih putera Maryam”. Katakanlah: “Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi kesemuanya?”. Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al Maidah: 17) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah hamba-Nya amat butuh berdoa pada-Nya setiap saat. Allah pun berjanji untuk mengabulkannya. Allah pun memerintahkan hamba-Nya untuk beribadah dan Allah janji akan memberikan ganjaran. Barangsiapa yang mengetahui Allah memiliki sifat ghina (tidak butuh pada segala sesuatu selain Dia), maka ia akan mengenali dirinya yang fakir dan benar-benar butuh pada Allah. Jika hamba telah mengetahui bahwa ia sangat fakir dan sangat butuh pada Allah, itu adalah tanda bahagia untuknya di dunia dan akhirat.[4] Moga pelajaran ini bermanfaat dan membuahkan penyejuk hati bagi pembaca sekalian. Wallahu waliyyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 22 Jumadal Ula 1432 H (25/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Kebutuhan Hamba pada Rasul Sangatlah Vital Butuh Bekal ke Kampung Akhirat [1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/316. [2] Idem [3] Faedah dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Al Karimir Rahman, hal. 687. [4] Disarikan dari Fiqh Al Asmail Husna, ‘Abdurrozaq bin ‘Abdil Muhsin Al Badr, hal. 217-220.
Di saat kesulitan melanda, di saat hati telah merasa putus asa, yang diharap hanyalah butuh pertolongan Allah. Hamba hanyalah seorang yang fakir. Sedangkan Allah adalah Al Ghoniy, Yang Maha Kaya, yang tidak butuh pada segala sesuatu. Bahkan Allah-lah tempat bergantung seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ “Hai manusia, kamulah yang sangat butuh kepada Allah; dan Allah Dialah yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 15) Dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala menerangkan bahwa Dia itu Maha Kaya, tidak butuh sama sekali pada selain Dia. Bahkan seluruh makhluklah yang sangat butuh pada-Nya. Seluruh makhluk-lah yang merendahkan diri di hadapan-Nya.[1] Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Seluruh makhluk amat butuh pada Allah dalam setiap aktivitasnya, bahkan dalam diam mereka sekali pun. Secara dzat, Allah sungguh tidak butuh pada mereka. Oleh karena itu, Allah katakan bahwa Dialah yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji, yaitu Allah-lah yang bersendirian, tidak butuh pada makhluk-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah sungguh Maha Terpuji pada apa yang Dia perbuat dan katakan, juga pada apa yang Dia takdirkan dan syari’atkan.”[2] Seluruh makhluk sungguh sangat butuh pada Allah dalam berbagai hal. Makhluk masih bisa terus hidup, itu karena karunia Allah. Anggota badan mereka begitu kuat untuk menjalani aktivitas, itu pun karena pemberian Allah. Mereka bisa mendapatkan makanan, rizki, nikmat lahir dan batin, itu pun karena kebaikan yang Allah beri. Mereka bisa selamat dari berbagai musibah, kesulitan dan kesengsaraan, itu pun karena Allah yang menghilangkan itu semua. Allah-lah yang memberikan mereka petunjuk dengan berbagai hal sehingga mereka pun bisa selamat. Jadi, makhluk amatlah butuh pada Allah dalam penghambaan kepada-Nya, cinta kepada-Nya, ibadah kepada-Nya, dan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya. Seandainya mereka tidak melakukan penghambaan semacam ini, niscaya mereka akan hancur, serta ruh, hati, dan kondisi mereka pun akan binasa. [3] Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh pada makluk-Nya) adalah Allah tidak butuh pada ketaatan yang dilakukan oleh orang yang taat. Tidak memudhorotkan Allah sama sekali jika hamba berbuat maksiat. Jika seluruh makhluk yang ada di muka bumi ini beriman, tidak akan menambah kerajaan-Nya sedikit pun juga. Begitu pula jika seluruh makhluk yang ada di muka bumi kafir, tidak pula mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ “Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya Dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendir. Dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Rabbku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” (QS. An Naml: 40) وَمَنْ جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Al ‘Ankabut: 6) فَكَفَرُوا وَتَوَلَّوْا وَاسْتَغْنَى اللَّهُ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَمِيدٌ “Lalu mereka ingkar dan berpaling; dan Allah tidak memerlukan (mereka). Dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. At Taghobun: 6) إِنْ تَكْفُرُوا أَنْتُمْ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا فَإِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ حَمِيدٌ “Jika kamu dan orang-orang yang ada di muka bumi semuanya mengingkari (nikmat Allah) Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim: 8) Dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِى مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِى شَيْئًا “Wahai hamba-Ku, kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertaqwa seperti orang yang paling bertaqwa di antara kalian, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun. Jika orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu berhati jahat seperti orang yang paling jahat di antara kalian, tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 2577) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah Allah tidak butuh pada infak dari orang yang berinfak dan begitu pula Allah tidak mendapatkan bahaya jika ada orang yang pelit. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ “Dan siapa yang kikir, sesungguhnya Dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang butuh (kepada-Nya).” (QS. Muhammad: 38) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah terbebasnya Allah dari berbagai ‘aib dan kekurangan. Barangsiapa yang menetapkan sifat tidak sempurna bagi Allah, maka itu berarti telah mencacati sifat ghina Allah. Allah Ta’ala berfirman, قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ “Mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata: “Allah mempuyai anak”. Maha suci Allah; Dia-lah yang Maha Kaya; Kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang di bumi.” (QS. Yunus: 68) Tidak ada yang sebanding dengan Allah dan tidak pula yang jadi tandingan bagi-Nya. Itulah bentuk ghina Allah yang lain. Lantas bagaimana seseorang menyamakan makhluk yang fakir dengan Allah. Bagaimana mungkin Allah yang ghoni Yang Maha Kaya disamakan dengan hamba. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ الْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah itu ialah Al masih putera Maryam”. Katakanlah: “Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi kesemuanya?”. Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al Maidah: 17) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah hamba-Nya amat butuh berdoa pada-Nya setiap saat. Allah pun berjanji untuk mengabulkannya. Allah pun memerintahkan hamba-Nya untuk beribadah dan Allah janji akan memberikan ganjaran. Barangsiapa yang mengetahui Allah memiliki sifat ghina (tidak butuh pada segala sesuatu selain Dia), maka ia akan mengenali dirinya yang fakir dan benar-benar butuh pada Allah. Jika hamba telah mengetahui bahwa ia sangat fakir dan sangat butuh pada Allah, itu adalah tanda bahagia untuknya di dunia dan akhirat.[4] Moga pelajaran ini bermanfaat dan membuahkan penyejuk hati bagi pembaca sekalian. Wallahu waliyyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 22 Jumadal Ula 1432 H (25/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Kebutuhan Hamba pada Rasul Sangatlah Vital Butuh Bekal ke Kampung Akhirat [1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/316. [2] Idem [3] Faedah dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Al Karimir Rahman, hal. 687. [4] Disarikan dari Fiqh Al Asmail Husna, ‘Abdurrozaq bin ‘Abdil Muhsin Al Badr, hal. 217-220.


Di saat kesulitan melanda, di saat hati telah merasa putus asa, yang diharap hanyalah butuh pertolongan Allah. Hamba hanyalah seorang yang fakir. Sedangkan Allah adalah Al Ghoniy, Yang Maha Kaya, yang tidak butuh pada segala sesuatu. Bahkan Allah-lah tempat bergantung seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ “Hai manusia, kamulah yang sangat butuh kepada Allah; dan Allah Dialah yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 15) Dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala menerangkan bahwa Dia itu Maha Kaya, tidak butuh sama sekali pada selain Dia. Bahkan seluruh makhluklah yang sangat butuh pada-Nya. Seluruh makhluk-lah yang merendahkan diri di hadapan-Nya.[1] Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Seluruh makhluk amat butuh pada Allah dalam setiap aktivitasnya, bahkan dalam diam mereka sekali pun. Secara dzat, Allah sungguh tidak butuh pada mereka. Oleh karena itu, Allah katakan bahwa Dialah yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji, yaitu Allah-lah yang bersendirian, tidak butuh pada makhluk-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Allah sungguh Maha Terpuji pada apa yang Dia perbuat dan katakan, juga pada apa yang Dia takdirkan dan syari’atkan.”[2] Seluruh makhluk sungguh sangat butuh pada Allah dalam berbagai hal. Makhluk masih bisa terus hidup, itu karena karunia Allah. Anggota badan mereka begitu kuat untuk menjalani aktivitas, itu pun karena pemberian Allah. Mereka bisa mendapatkan makanan, rizki, nikmat lahir dan batin, itu pun karena kebaikan yang Allah beri. Mereka bisa selamat dari berbagai musibah, kesulitan dan kesengsaraan, itu pun karena Allah yang menghilangkan itu semua. Allah-lah yang memberikan mereka petunjuk dengan berbagai hal sehingga mereka pun bisa selamat. Jadi, makhluk amatlah butuh pada Allah dalam penghambaan kepada-Nya, cinta kepada-Nya, ibadah kepada-Nya, dan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya. Seandainya mereka tidak melakukan penghambaan semacam ini, niscaya mereka akan hancur, serta ruh, hati, dan kondisi mereka pun akan binasa. [3] Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh pada makluk-Nya) adalah Allah tidak butuh pada ketaatan yang dilakukan oleh orang yang taat. Tidak memudhorotkan Allah sama sekali jika hamba berbuat maksiat. Jika seluruh makhluk yang ada di muka bumi ini beriman, tidak akan menambah kerajaan-Nya sedikit pun juga. Begitu pula jika seluruh makhluk yang ada di muka bumi kafir, tidak pula mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ “Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya Dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendir. Dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Rabbku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” (QS. An Naml: 40) وَمَنْ جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Al ‘Ankabut: 6) فَكَفَرُوا وَتَوَلَّوْا وَاسْتَغْنَى اللَّهُ وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَمِيدٌ “Lalu mereka ingkar dan berpaling; dan Allah tidak memerlukan (mereka). Dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. At Taghobun: 6) إِنْ تَكْفُرُوا أَنْتُمْ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا فَإِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ حَمِيدٌ “Jika kamu dan orang-orang yang ada di muka bumi semuanya mengingkari (nikmat Allah) Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim: 8) Dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِى مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِى شَيْئًا “Wahai hamba-Ku, kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertaqwa seperti orang yang paling bertaqwa di antara kalian, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun. Jika orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu berhati jahat seperti orang yang paling jahat di antara kalian, tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 2577) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah Allah tidak butuh pada infak dari orang yang berinfak dan begitu pula Allah tidak mendapatkan bahaya jika ada orang yang pelit. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ “Dan siapa yang kikir, sesungguhnya Dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang butuh (kepada-Nya).” (QS. Muhammad: 38) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah terbebasnya Allah dari berbagai ‘aib dan kekurangan. Barangsiapa yang menetapkan sifat tidak sempurna bagi Allah, maka itu berarti telah mencacati sifat ghina Allah. Allah Ta’ala berfirman, قَالُوا اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا سُبْحَانَهُ هُوَ الْغَنِيُّ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ “Mereka (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata: “Allah mempuyai anak”. Maha suci Allah; Dia-lah yang Maha Kaya; Kepunyaan-Nya apa yang ada di langit dan apa yang di bumi.” (QS. Yunus: 68) Tidak ada yang sebanding dengan Allah dan tidak pula yang jadi tandingan bagi-Nya. Itulah bentuk ghina Allah yang lain. Lantas bagaimana seseorang menyamakan makhluk yang fakir dengan Allah. Bagaimana mungkin Allah yang ghoni Yang Maha Kaya disamakan dengan hamba. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ الْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah itu ialah Al masih putera Maryam”. Katakanlah: “Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi kesemuanya?”. Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al Maidah: 17) Di antara bentuk ghina Allah (tidak butuh-Nya Allah pada segala sesuatu) adalah hamba-Nya amat butuh berdoa pada-Nya setiap saat. Allah pun berjanji untuk mengabulkannya. Allah pun memerintahkan hamba-Nya untuk beribadah dan Allah janji akan memberikan ganjaran. Barangsiapa yang mengetahui Allah memiliki sifat ghina (tidak butuh pada segala sesuatu selain Dia), maka ia akan mengenali dirinya yang fakir dan benar-benar butuh pada Allah. Jika hamba telah mengetahui bahwa ia sangat fakir dan sangat butuh pada Allah, itu adalah tanda bahagia untuknya di dunia dan akhirat.[4] Moga pelajaran ini bermanfaat dan membuahkan penyejuk hati bagi pembaca sekalian. Wallahu waliyyyut taufiq. Panggang-Gunung Kidul, 22 Jumadal Ula 1432 H (25/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Kebutuhan Hamba pada Rasul Sangatlah Vital Butuh Bekal ke Kampung Akhirat [1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 11/316. [2] Idem [3] Faedah dari Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di dalam Taisir Al Karimir Rahman, hal. 687. [4] Disarikan dari Fiqh Al Asmail Husna, ‘Abdurrozaq bin ‘Abdil Muhsin Al Badr, hal. 217-220.

Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr -hafizhahullah- (seri 10), “Renungan”

[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda]RENUNGANContoh-contoh teladan yang dibawakan oleh syaikh di atas tidak lain adalah sebagai cambuk bagi kita (khususnya penulis sendiri) yang masih sangat kurang dan jauh dari akhlak para ulama. Terkadang –karena bisikian syaitan- kita merasa akhlak kita sudah baik karena seringnya kita berhusnudzon pada jiwa kita yang sangat lemah ini. Namun jika kita membaca perjalanan hidup para ulama dan menela’ah akhlak mereka nampaklah bahwasanya kita sungguh jauh dan sangat jauh….Padahal kalau kita perhatikan dakwah Ahlus Sunnah adalah dakwah yang sangat memperhatikan masalah akhlak dan penerapannya terhadap masyarakat disamping memperhatikan masalah aqidah.Bahkan bukanlah hal yang berlebihan jika kita katakan bahwa dakwah ahlus sunnah adalah dakwah yang menitikberatkan pada aqidah dan akhlaq. Itulah ciri dakwah Nabi, bahkan ciri ini dikenal oleh musuh-musuh Nabi dari kalangan kaum musyrikin. Tatkala Heroqlius bertemu dengan Abu Sufyan –yang tatkala itu masih dalam musyrik- maka Heroqlius bertanya kepadanya perihal ciri-ciri Nabi. Diantara pertanyaan Heroqlius adalah مَاذَا يَأْمُرُكُمْ؟  “Apa yang diperintahkan Nabi tersebut kepada kalian?”.Maka Abu Sufyan yang tatkala itu gembong kaum musyrikin berkata, يَقُولُ اعْبُدُوا اللَّهَ وَحْدَهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَاتْرُكُوا مَا يَقُولُ آبَاؤُكُمْ وَيَأْمُرُنَا بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصِّدْقِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ“Ia (Muhammad) berkata, “Tauhidkanlah Allah dalam beribadah dan janganlah kalian berbuat kesyirikan apapun bentuknya, dan tinggalkanlah apa yang telah dikatakan oleh nenek moyang kalian”, dan dia (Muhammad) memerintahkan kami untuk mengerjakan sholat dan menunaikan zakat dan untuk besikap jujur dan menjaga kehormatan diri serta menyambung silaturahmi” (HR Al-Bukhari no 7)Demikianlah ternyata dakwah nabi dikenal dikalangan kaum musyrikin sebagai dakwah tauhid dan dakwah akhlaq. Oleh karena itu Abdullah bin Salaam pernah berkata, “لَمَّا أَنْ قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ ، وَانْجَفَلَ النَّاسُ قِبَلَهُ فَقَالُوا : قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجِئْتُ فِى النَّاسِ لأَنْظُرَ إِلَى وَجْهِهِ ، فَلَمَّا أَنْ رَأَيْتُ وَجْهَهُ عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ، فَكَانَ أَوَّلُ شَىْءٍ سَمِعْتُ مِنْهُ أَنْ قَالَ :« يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَطْعِمُوا الطَّعَامَ ، وَأَفْشُوا السَّلاَمَ ، وَصِلُوا الأَرْحَامَ ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ».Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mendatangi kota Madinah dan orang-orangpun segera pergi menyambut beliau dan mereka berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam telah datang”. Maka akupun mendatangi orang-orang untuk melihat wajah Nabi. Tatkala aku melihat wajahnya maka aku tahu bahwasanya wajah beliau bukanlah wajah pendusta. Dan yang pertama aku dengar dari beliau adalah sabda beliau “Wahai manusia, berilah makan, tebarkanlah salam, sambunglah silaturahmi, dan sholatlah di malam hari tatkala orang-orang dalam keadaan tidur niscaya kalian akan masuk surga dengan penuh keselamatan” (HR Ibnu Majah no 3251 dan Ahmad 39/201 no 23784 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Lihatlah Nabi membuka dakwahnya di kota Madinah dengan menyeru kepada penerapan akhlaq yang mulia. Oleh karenanya  bagaimana dakwah Ahlus sunnah tidak menitik beratkan masalah akhlaq sedangkan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaإِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 45)Bahkan barangsiapa yang mengamati dalil-dalil yang mendorong untuk berakhlak mulia maka ia akan kaget dan tidak akan berhenti rasa ta’jubnya karena terlalu banyaknya dalil-dalil tersebut. Dia akan terpukau dan ta’jub dengan ganjaran dan pahala yang diberikan kepada orang yang berakhlak mulia. Diantaranya sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamإِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ السَّاهِرَ بِاللَّيْلِ الظَّامِىءِ بِالْهَوَاجِرِSesungguhnya seseorang dengan akhlaknya yang mulia mencapai derajat orang yang bergadang (karena sholat malam) dan orang yang kehausan di siang yang panas (karena puasa). (Dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no 794)Demikian pula sabda beliauأَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia” (HR At-Thirmidzi, Ibnu Maajah dan Al-Haakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Juga sabda beliauأَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا“Orang yang imannya paling sempurna diantara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya diantara mereka”. (HR At-Thirmidzi no 1162 dari hadits Abu Hurairah dan Ibnu Majah no 1987 dari hadits Abdullah bin ‘Amr, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 284)Juga sabda beliauمَا مِنْ شَىْءٍ أَثْقَلُ فِى الْمِيزَانِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ“Tidak ada yang lebih berat di timbangan (kebalikan pada hari qiamat) dari pada akhlaq yang baik” (HR Abu Dawud dan At-Thirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 876)Juga sabda beliau sebagaimana diriwayatkan dari ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dan dari kakeknya bahwsanya ia mendengar Nabi berkata,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَسَكَتَ الْقَوْمُ فَأَعَادَهَا مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا قَالَ الْقَوْمُ نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَحْسَنُكُمْ خُلُقًا“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang paling aku cintai diantara kalian dan yang paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat kelak?”.Maka para sahabatpun terdiam, lalu Nabi mengulangi perkataannya tersebut sebanyak dua kali atau tiga kali. Maka para sahabat menjawab, “Iya ya Rasulullah”. Nabipun berkata, “Yang paling baik akhlaqnya diantara kalian” (HR Ahmad 11/347 no 6735 dengan sanad yang hasan)Nabi juga bersabdaأَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَنْ يَحْرُمُ عَلَى النَّارِ أَوْ بِمَنْ تَحْرُمُ عَلَيْهِ النَّارُ؟ عَلَى كُلِّ قَرِيْبٍ هَيِّنٍ سَهْلٍ“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang diharamkan masuk neraka?, atau neraka diharamkan untuknya?. Yaitu diharamkan bagi setiap orang yang dekat (dengan orang lain), ringan (dengan orang lain) dan mudah (berakhlak mulia)” (HR At-Thirmidzi no 2488 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani di as-Shahihah no 935, dan lihat penjelasan hadits ini dalam tuhfatul ahwadzi 7/160)Bahkan terlalu banyak ayat dan hadits yang mengkaitkan antara aqidah dengan akhlaq, karena memang akhlaq merupakan penerapan aqidah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah berkata, “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kaum mukminin untuk beribadah kepadaNya dan untuk berbuat baik kepada hamba-hambaNya sebagaimana firman Allahوَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالا فَخُورًا (٣٦)sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (QS An-Nisaa’ 36)Dan ini merupakan perintah untuk berakhlaq yang tinggi (mulia) dan Allah mencintai akhlaq yang mulia dan membenci akhlaq yang buruk”  (Majmuu’ al-Fataawaa 1/195)Lihatlah pada ayat di atas Allah menggandengkan antara tauhid dengan akhlaq yang mulia.Oleh karena Nabi dalam banyak hadits menegaskan bahwa akhlaq yang mulia adalah bukti dari aqidah dan keimanan yang benar. Diantaranya sabda beliauمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia berkata yang baik atu diam” (HR Al-Bukhari dan Muslim)لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ“Tidak ada keimanan bagi orang yang tidak amanah” (HR Ahmad 19/376 no 12383 dengan sanad yang hasan)Karena memang tidaklah seseorang menjaga lisannya kecuali karena keyakinannya akan adanya malaikat Allah yang mencatat seluruh amalannya dan akan dihisab oleh Allah pada hari kiamat kelak. Demikian juga tidaklah seseorang memuliakan tamunya kecuali karena imannya yang kuat bahwa Allah akan membalas kebaikannya. Demikian pula tidaklah seseorang menjaga amanah kecuali karena imannya yang kuat dan keyakinannya bahwa Allah akan meminta pertanggungjawabannya pada hari kimat kelak.Sebaliknya jika ada orang yang bicaranya ceplas ceplos, tidak dia pikirkan dampak buruk ucapannya, bisa jadi menyebabkan banyak keburukan atau menyakiti hati orang lain, ini menunjukan bahwa imannya kurang….meskipun ia menghapal diluar kepala hadits ini… ilmunya itu hanya sekedar hiasan bibir tanpa ada penerapan.Demikian juga jika ada orang yang mengaku beraqidah yang benar lantas tidak amanah dan tidak jujur maka ketahuilah imannya itu hanya hiasan bibir. Bagaimana tidak? Sedangkan Rasulullah menafikan keimanan dari orang yang tidak amanah.Demikian juga jika ada orang yang mengaku beraqidah yang benar lantas pelit sehingga tidak memuliakan tamunya, menunjukan keimanan dan aqidah yang dia aku-akui tersebut hanyalah hiasan bibir belaka. Akan tetapi keyakinannya lemah sehingga bersikap pelit. Oleh karena itu Nabi pernah bersabdaوَلَا يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا“Dan tidak akan terkumpul rasa pelit dan keimanan dalam hati seorang hamba selamanya” (HR An-Nasaai no 3110 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani)Oleh karena itu dengan tulisan ini aku mengajak diriku khususnya dan para pembaca sekalian untuk mengoreksi diri kita… apakah pengakuan kita selama ini bahwasanya kita berada di atas aqidah dan keimanan yang benar hanya sebatas ilmu dan wawasan dengan tanpa bukti…??!!, apakah hanya sebagai hiasan bibir saja..??Oleh karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah memasukkan penerapan akhlaq yang mulia dalam permasalahan aqidah. Beliau berkata dalam risalah beliau yang berjudul al-‘Aqiidah al-Waashithiyyah -yang dimana beliau menulis risalah ini untuk menjelaskan aqidahnya al-firqoh an-naajiah ahlus sunnah wal jama’ah-,وَيَدْعُوْنَ إِلَى مَكَارِمِ الأَخْلاَقِ وَمَحَاسِنِ الأَعْمَالِ وَيَعْتَقِدُوْنَ مَعْنَى قَوْلِهِ صلى الله عليه وسلم : ( أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقَا ) وَيَنْدُبُوْنَ إِلَى أَنْ تَصِلَ مَنْ قَطَعَكَ وَتُعْطِيَ مَنْ حَرَمَكَ وَتَعْفُوَ عَمَّنْ ظَلَمَكَ وَيَأْمُرُوْنَ بِبِرِّ الْوَالِدَيْنِ وَصِلَةِ الأَرْحَامِ وَحُسْنِ الْجِوَارِ وَالإِحْسَانِ إِلَى الْيَتَامَى وَالمَسَاكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ وَالرِّفْقِ بَالْمَمْلُوْكِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ الْفَخْرِ وَالْخُيَلَاءِ وَالْبَغْيِ وَالاِسْتِطَالَةِ عَلَى الْخَلْقِ بِحَقٍّ أَوْ بِغَيْرِ حَقٍّ وَيَأْمُرُوْنَ بِمَعَالِي الأَخْلاَقِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ سَفْسَافِهَا“Dan mereka (al-firqoh an-najiah ahlus sunnah wal jama’ah) menyeru kepada (penerapan) akhlaq yang mulia dan amal-amal yang baik. Mereka meyakini kandungan sabda Nabi “yang paling sempuna imannya dari kaum mukminin adalah yang paling baik akhlaqnya diantara mereka”. Dan mereka mengajakmu untuk menyambung silaturahmi dengan orang yang memutuskan silaturahmi denganmu, dan agar engkau memberi kepada orang yang tidak memberi kepadamu, engkau memaafkan orang yang berbuat zhalim kepadamu, dan ahlus sunnah wal jama’ah memerintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua, menyambung silaturahmi, bertetangga dengan baik, berbuat baik kepada anak-anak yatim, fakir miskin, dan para musafir, serta bersikap lembut kepada para budak. Mereka (Ahlus sunnah wal jama’ah) melarang sikap sombong dan keangkuhan, serta merlarang perbuatan dzolim dan permusuhan terhadap orang lain baik dengan sebab ataupun tanpa sebab yang benar. Mereka memerintahkan untuk berakhlaq yang tinggi (mulia) dan melarang dari akhlaq yang rendah dan buruk” Kita harus bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa dakwah Ahlus sunnah adalah dakwah yang dikenal dengan dakwah aqidah dan akhlaq sebagaimana orang-orang musyrik mengenal dakwah Nabi demikian.Kita harus menunjukan bahwasanya ahlus sunnah adalah orang yang berakhlaq mulia…. Lihatlah bagaimana akhlaq para ulama kita, bacalah sejarah syaikh Bin Baaz, syaikh Utsaimin, dan syaikh Albani, niscaya kita akan mendapatkan penerapan akhlaq yang mulia dari mereka, juga sepercik teladan yang telah kita lihat dari syaikh Abdurrozzaq yang memberikan contoh nyata di zaman kita.Bukankah Nabi kita dikenal sebagai orang yang sangat berakhlak?, bahkan betapa banyak kaum musyrikin yang masuk Islam karena melihat akhlak beliau…?Lihatlah bagaimana Khodijah berdalil dengan akhlak Nabi untuk menunjukan kepada Nabi bahwasanya beliau adalah orang yang tidak akan dihinakan oleh Allah?Khodijah berkataفَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمِ وَتَصْدُقُ الْحَدِيْثَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّDemi Allah, sesungguhnya Allah selamanya tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah sungguh engkau telah menyambung tali silaturahmi, jujur dalam berkata, membantu orang yang tidak bisa mandiri, engkau menolong orang miskin, memuliakan (menjamu) tamu, dan menolong orang-orang yang terkena musibah” (HR Al-Bukhari I/4 no 3 dan Muslim I/139 no 160)Para pembaca yang budiman…lihatlah sifat-sifat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang disebutkan oleh Khadijah, ternyata semuanya bermuara pada point, yaitu memberi manfaat kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan mereka serta menghilangkan kesulitan mereka. Inilah pribadi Rasulullah yang merupakan cerminan akhlak yang sangat mulia.Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaوَخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِSebaik-baik manusia adalah yang paling memberi manfaat kepada manusia (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 426)Oleh karena itu barang siapa yang hendak menjadi pemegang panji pembela kebenaran, dalam mendakwahkan risalah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka ia harus berusaha merealisasikan sifat-sifat ini pada dirinya baik dalam perkataan maupun dalam praktek kehidupan sehari-hari sebagai bentuk teladan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.Atau dengan ibarat lain yang lebih jelas bahwasanya barangsiapa yang memutuskan tali silaturahmi atau tidak memberi faedah kepada masyaratkat padahal ia memiliki kedudukan atau posisi penting, atau sikapnya keras terhadap fakir miskin dan orang-orang yang lemah, hatinya tidak tergugah dengan rintihan mereka, matanya tidak meneteskan air mata karena kasihan kepada mereka, maka hendaknya janganlah ia berangan-angan menjadi pemegang panji utama pembela kebenaran, hendaknya ia menyerahkan panji tersebut kepada orang lain karena sesungguhnya ia belum layak menjadi penerus Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam dalam memimpin umatnya, Allahul Musta’aan…!!!!Bahkan merupakan perkara yang ajaib yang sangat luar biasa yaitu Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tersohor sebagai orang yang amanah di kalangan orang-orang kafir quraisy. Bahkan pembesar-pembesar mereka mengetahui hal ini. Oleh karena itu tatkala mereka –para kafir Quraisy- hampir saling menumpahkan darah tatkala mereka bertikai dalam hal peletakan hajar aswad maka akhirnya merekapun bersepakat untuk menjadikan keputusan permasalahan mereka berada di tangan orang yang pertama kali masuk ke al-masjidil harom dari pintu sofa. Ternyata yang pertama kali masuk dari pintu adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam –yang tatkala itu masih belum menjadi nabi-. Serta merta mereka serentak berkata, “Telah datang kepada kalian orang yang amanah”. Akhirnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam memberikan keputusan kepada mereka yang memuaskan seluruh pihak. (Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya (34/261 no 15504) dan sanadnya dishaihihkanoleh para pentahqiq musnad Ahmad, sebagaimana dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam ta’liq beliau terhadap fiqhus siroh hal 84)Yang menjadi perhatian kita, ternyata Nabi tersohor diantara para pembesar kaum kafir Quraisy bahwasanya beliau berakhlaq yang mulia yaitu memiliki sifat amanah yang sangat bisa dipercaya. Oleh karena itu para kafir Quraisy menyimpan uang mereka di Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, tatkala Nabi belum diutus sebagai seroang Rasul. Tidaklah hal ini mereka lakukan kecuali karena tersohornya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan sifat Amanah.Bahkan yang sangat mena’jubkan, apakah setelah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam diutus sebagai seorang Rasul maka merekapun mencabut uang mereka dari nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan tidak menitipkannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??. Setelah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam diutus sebagai seorang rasul jadilah kaum kafir di kota Mekah memusuhi Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, yaitu permusuhan dalam aqidah dan keyakinan. Bagaimana mereka tidak membenci nabi, sementara Nabi mencela sesembahan-sesembahan mereka, bahkan menyalahkan nenek moyang mereka yang terjerumus dalam kesyirikan??. Akan tetapi apakah permusuhan dan kebencian mereka yang amat sangat kepada Nabi membuat mereka mengambil kembali harta mereka yang telah mereka titipkan kepada Nabi..???Ternyata tidak, bahkan meskipun mereka memusuhi nabi, dan bahkan memberi gelaran kepada Nabi dengan gelaran-gelaran yang sangat buruk seperti penyihir, penyair gila, pendusta, dan gelaran-gelaran lainnya, akan tetapi mereka tetap menitipkan harta mereka kepada Nabi. Sampai-sampai tingkat kebencian mereka terhadap nabi sudah tidak terbendungkan hingga akhirnya mereka bersepakat untuk membunuh nabi. Yang hal ini akhirnya membuat nabi harus keluar dari kota Mekah untuk berhijrah ke Madinah.Namun sungguh luar biasa sifat amanah yang dimiliki nabi, tatakala beliau pergi berhijroh beliau memerintahkan Ali bin Abi Tholib untuk tetap di Mekah dan mengembalikan seluruh harta titipan kaum musyrikin Quraisy yang telah mereka titipkan kepada Nabi. Alipun menetap di Mekah selama tiga hari untuk mengambalikan harta titipan tersebut, setalah itu baru beliau menyusul Nabi. (Hadits ini dikatakan oleh Ibnul Mulaqqin, “Masyhuur di buku-buku shiroh dan yang lainnya”, setelah itu beliau membawakan takhrij tentang kisah ini yang diriwayatkan oleh Ibnu Ishaaq dalam kitab shirohnya sebagaimana juga dihikayatkan oleh al-Baihaqi. (lihat Al-Badr al-Muniir 7/304). Sanad kisah ini dihasankan oleh DR Mahdi Ahmad dalam kitabnya “As-Shiroh An-Nabawiyyah fi dhoui al-mashoodir al-asliyyah 1/318)Lihatlah meskipun Nabi telah sadar bahwasanya kaum musyrikin Quraisy berencana dan bersepakat untuk membunuh beliau namun beliau tetap menjaga harta mereka, bahkan tidak terbetik sama sekali dalam hati beliau untuk mengambil harta mereka. Bisa jadi syaitan datang dan menggoda serta membisikan, “Ambil saja harta tersebut, bukankah bisa digunakan untuk berdakwah?, bukankah mereka hendak membunuhmu…??”. Akan tetapi nabi tetap mengembalikan amanah yang telah dititipkan kepada beliau. Allahu Akbar, betapa tinggi akhlaq nabi. Sungguh benar firman Allahوَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan engkau sungguh berada di atas akhlaq yang agung” (QS Al-Qolam 4)Karenanya Allah tidak pernah bersumpah dengan umur seorangpun kecuali umur Nabi Muhammad. Allah berfirmanلَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ (٧٢)Demi umurmu (Muhammad), Sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan) (QS al-Hijr : 72)Ibnul Qoyyim berkata, “Ini merupakan keutamaan Nabi yang sangat agung dimana Allah bersumpah dengan kehidupan (umur) beliau. Ini merupakan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh selain beliau…Dan tidak diragukan lagi bahwasanya kehidupan Nabi merupakan anugerah Allah yang sangat agung” (At-Tibyaan fi Aqsaamil qur’an hal 269)Hal ini tidak lain karena kehidupan Nabi dipenuhi dengan hikmah dan akhlaq yang mulia.PERINGATANSebagian orang menyangka bahwasanya yang dinamakan dengan ketakwaan adalah hanyalah menjalankan dan menunaikan hak-hak Allah tanpa memperhatikan hak-hak hamba-hambaNya. Mereka menyangka bahwasanya penerapan ajaran agama hanya terbatas pada bagaimana hubungan dengan Allah (dalam menunaikan hak-hak Allah) tanpa memperhatikan bagaimana berakhlak mulia terhadap hamba-hambaNya. Akhirnya mereka benar-benar melalaikan penunaian hak-hak hamba-hamba Allah, kalau tidak secara total minimal mereka kurang dalam menunaikan hak-hak para hamba Allah yang hal ini mengantarkan mereka menjadi orang-orang yang menggampang-gampangkan perbuatan zolim terhadap sesama mereka.Berkata Ibnu Rojab Al-Hanbali tatkala mengomentari hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallamاِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍBertakwalah engkau kepada Allah kapan dan dimana saja engkau berada, dan ikutkanlah suatu kejelekan dengan perbuatan baik maka kebaikan tersebut akan menghapus kejelekan tersebut, serta pergaulih manusia dengan akhlak yang baik (HR At-Thirmidzi (IV/355 no 1987), Ahmad (V/153 no 21392), dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahihul jaami’ no 97)“Dan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ (Dan peragaulilah manusia dengan akhlak yang baik), ini merupakan salah satu bentuk ketakwaan dan tidak akan sempurna ketakwaan kecuali dengan hal ini. Akan tetapi Rasulullah menyendirikan penyebutannya karena perlu untuk menjelaskannya[1]. Karena banyak orang yang menyangka bahwa ketakwaan itu adalah menjalankan hak-hak Allah tanpa (menjalankan atau memperhatikan) hak-hak hamba-hambaNya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjelaskan (menegaskan) hal ini untuk berakhlak yang baik terhadap manusia. Nabi telah mengutus Mu’adz ke negeri Yaman sebagai pengajar bagi penduduk Yaman, juga sebagai orang yang akan menjelaskan hukum-hukum agama bagi mereka serta sebagai hakim diantara mereka. Barangsiapa yang seperti ini maka ia butuh kepada dengan akhlak yang baik tatkala berinteraksi dengan masyarakat.Tidak sebagaimana orang lain yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat dan tidak berinteraksi dengan masyarakat. Orang-orang yang telah memberikan perhatian mereka dalam menjalankan hak-hak Allah, senantiasa untuk cinta, takut, dan taat kepada-Nya, mereka sering diliputi dengan sikap melalaikan hak-hak para hamba, baik secara total atau kurang dalam menunaikan hak-hak tersebut.Menggabungkan antara menjalankan hak-hak Allah dan hak-hak hamba-hambaNya merupakan perkara yang sulit sekali, tidak ada yang bisa melaksanakannya kecuali orang-orang yang sempurna dari kalangan para nabi dan para siddiiq” (Jaami’ul Ulum wal Hikam I/212)Dan sesungguhnya engkau akan kaget jika melihat sebagian orang yang sangat bersemangat untuk menjalankan syi’ar-syi’ar ibadah serta sangat memperhatikan penampilan luar mereka yang sesuai dengan syari’at, bahkan semangat dalam menegakkan sunah-sunnah ibadah seperti sholat sunnah, puasa sunnah, tilawah Al-Qur’an, dan yang lainnya, namun mereka tidak memberikan perhatian yang besar pada sisi bermu’amalah dengan sesama manusia. Mereka tidak memberikan tempat yang mulia bagi akhlak yang mulia. Oleh karena itu –sungguh sangat disayangkan- engkau dapati pada sebagian mereka mengalir sikap dengki, hasad, ujub (kagum dengan diri sendiri), merasa tinggi di hadapan yang lain, perbuatan dzolim, permusuhan, pertikaian, saling menghajr, dusta, saling berolok-olok, menyelisihi janji, tidak membayar hutang (meskipun sebenarnya ia mampu), tidak amanah, tenggelam dalam membicarakan aib-aib saudara-saudara mereka, tatabbu’ (mencari-cari) kesalahan-kesalahan saudara-saudara mereka, dan yang lain sebagainya. Yang hal ini sangat kontradiksi dengan penampilan luar mereka yang menunjukkan akan perhatian yang besar dari mereka untuk menjalankan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.Kita dapati sebagian mereka tatkala melihat ada seseorang yang isbal (menjulurkan sarung atau celana hingga melebihi mata kaki) yang hal ini jelas-jelas menyelisihi sunnah Nabi maka merekapun serta merta mengingkari dengan keras, bahkan sebagian mereka terlalu berlebih-lebihan sehingga menjadikan hal ini sebagai standar untuk mengukur sesat atau tidaknya seseorang tanpa memperhatikan apakah orang yang isbal itu memiliki syubhat ataukah orang yang tidak tahu pengharaman isbal. Namun di lain pihak jika mereka melihat seseorang sedang menggibah saudara mereka atau memperolok-oloknya maka tidak ada sama sekali pengingkaran ini, padahal yang namanya ghibah orang awampun mengetahui akan keharamannya.Seakan-akan di sisi mereka mu’amalah terhadap sesama saudara mereka bukanlah suatu agama, atau orang yang berakhlak mulia tidak mendapatkan ganjaran pahala yang besar. Seakan-akan pahala hanya terbatas pada tidak isbal dan memanjangkan jenggot.Atau seakan-akan perbuatan zolim terhadap manusia yang lain bukanlah sesuatu yang berarti. Padahal perbuatan dzolim kepada sesama hamba lebih berat dan bahaya jika dibanding dengan perbuatan dzolim seorang hamba terhadap dirinya sendiri karena hak-hak para hamba dibangun di atas qisos adapun hak-hak Allah dibangun diatas kemudahan dan pema’afan. Barang siapa yang berbuat kesalahan yang berkaitan dengan hak-hak Allah maka mudah baginya kapan saja untuk beristighfar dan meminta ampunan kepada Allah dan Allah akan mengampuninya. Akan tetapi jika ia menzolimi manusia yang lain maka tidak ada yang menjamin bahwa orang tersebut akan merelakan haknya, tidak ada yang menjamin bahwa orang tersebut akan menghalalkannya dan memaafkannya. Bahkan pada hak-hak para hamba tergabung dua hak yaitu hak hamba dan hak Allah karena Allah tidak ridho terhadap perbuatan dzolim.Pada hakekatnya orang-orang seperti mereka ini telah menghancurkan apa yang telah mereka bangun, merusakkan amalan mereka, mereka telah menggugurkan kebaikan-kebaikan mereka tanpa mereka sadari.Sebagian mereka bersusah payah di malam hari untuk sholat malam dan bertilawah al-Qur’an namun pada pagi harinya tidak satu kebaikanpun yang tersisa bagi mereka. Sebagian mereka telah bersusah payah mengumpulkan kebaikan-kebaikan mereka sebesar gunung dari sholat, puasa, sedekah, dzikir, dan lain sebagainya namun ternyata amalan-amalan mereka tersebut tidak sampai naik kepada Allah dikarenakan mereka telah melakukan sebagian amalan yang merupakan akhlak yang buruk.Rasulullah bersabdaثَلاَثَةٌ لاَ تُرْفَعُ لَهُمْ صَلاَتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوْسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مَتَصَارِمَانِTiga golongan yang tidak diangkat sejengkalpun sholat mereka ke atas kepala mereka, seorang lelaki yang mengimami sebuah kaum dan mereka benci kepadanya, seorang wanita yang bermalam dalam keadaan suaminya marah kepadanya, dan dua orang bersaudara yang saling memutuskan hubungan (HR Ibnu Majah I/311 no 971 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashobiih no 1128)Lihatlah…, Rasulullah menegaskan bahwa dua orang yang saling menghajr (namun bukan karena hajr yang disyari’atkan) maka sholatnya tidak akan diterima oleh Allah, padahal betapa banyak orang yang menghajr karena hawa nafsunya. Ibnu Taimiyyah berkata : “Barangsiapa yang menerapkan hajr karena hawa nafsunya, atau menerapkan hajr yang tidak diperintahkan untuk dilakukan, maka dia telah keluar dari hajr yang syar’i. Betapa banyak manusia melakukan apa yang diinginkan hawa nafsunya, tetapi mereka mengira bahwa mereka melakukannya karena Allah.” (Majmuu’ al-Fataawa 28/203-210)Bisa jadi juga meskipun amalan-amalan mereka diterima namun kemudian mereka menghancurkan kebaikan-kebaikan mereka tersebut dengan berbagai model dosa-dosa besar yang berkaitan dengan perbuatan dzolim terhadap manusia yang lain.Rasulullah bersabdaوَإِنَّ سُوْءَ الْخُلُقِ يُفْسِدُ الْعَمَلَ كَمَا يُفْسِدُ الْخَلُّ الْعَسَلَDan sesungguhnya akhlak yang buruk merusak amal (sholeh) sebagaimana cuka yang merusak madu. (HR At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Awshoth (I/259 no 850), dan Al-Mu’jam Al-Kabiir (X/319 no 10777). Berkata Al-Haitsami, “Pada sanadnya ada perawi yang bernama ‘Isa bin Maimuun Al-Madani dan dia adalah perawi yang lemah” (Majma’ Az-Zawaid VIII/24).  Dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 907).Berkata Al-Munawi, “Rasulullah memberi isyarat bahwa seseorang hanyalah bisa memperoleh seluruh kebaikan dan mencapai tempat yang tertinggi serta tujuan yang paling akhir adalah dengan akhlak yang mulia. Mereka (para ulama) berkata bahwa hadits ini termasuk jawami’ul kalim” (Faidhul Qodiir 3/506)Berkata Al-‘Askari, “Rasulullah menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan amalan kebajikan jika ia menggandengkannya dengan akhlak yang buruk maka akan merusak amalannya dan menggugurkan pahalanya sebagaimana seseorang yang bersedekah jika mengikutkan sedekahnya dengan al-mann (menyebut-nyebut sedekahnya sehingga menyakiti yang disedekahi)” (Faidhul Qodiir 4/113-114)Renungkanlah hadits berikut ini:قِيْلَ لِرَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ فُلاَنَةً تُصَلِّي اللَّيْلَ وَتَصُوْمَ النَّهَارِ ((وعند أحمد: إِنَّ فُلاَنَةً يُذْكَرُ مِنْ كَثْرَةِ صَلاَتِهَا وَصِيَامِهَا وَصَدَقَتِهَا)) وَفِي لِسَانِهَا شَيْءٌ يُؤْذِي جِيْرَانَهَا سَلِيْطَةً قَالَ لاَ خَيْرَ فِيْهَا هِيَ فِي النَّارِ وَقِيْلَ لَهُ إِنَّ فُلاَنَةً تُصَلِّي الْمَكْتُوْبَةَ وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ وَتَتَصَدَّقُ بِالأَثْوَارِ وَلَيْسَ لَهَا شَيْءٌ غَيْرُهُ وَلاَ تُؤْذِي أَحَدًا قَالَ هِيَ فِي الْجَنَّةِDari Abu Hurairah, “Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam, “Sesungguhnya si fulanah sholat malam dan berpuasa sunnah (Dalam riwayat Ahmad, “Sesungguhnya si fulanah disebutkan tentang banyaknya sholatnya, puasanya, dan sedekahnya”) namun ia mengucapkan sesuatu yang mengganggu para tetangganya, lisannya panjang[2]?”. Rasululllah berkata, “Tidak ada kebaikan padanya, dia di neraka”. Dikatakan kepada beliau, “Sesungguhnya si fulanah sholat yang wajib dan berpuasa pada bulan Ramadhan serta bersedekah dengan beberapa potong susu kering, dan ia tidak memiliki kebaikan selain ini, namun ia tidak mengganggu seorangpun?”. Rasulullah berkata, “Ia di surga” (HR Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (IV183 no 7304), Ibnu Hibban (Al-Ihsan XIII/77 no 5764), dan Ahmad (II/440 no 9673), berkata Al-Haitsami, “Dan para perawinya tsiqoh (terpercaya)” (Majma’ Az-Zawaid VIII/169) dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhiib no 2560)Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan disebutkan dalam Al-Ihsan (XIII/77 no 5764) dalam babذِكْرُ الأَخْبَارِ عَمَّا يَجِبُ عَلَى الْمَرْءِ مِنْ تَرْكِ الْوَقِيْعَةِ فِي الْمُسْلِمِيْنَ وَإِنْ كَانَ تَشْمِيْرُهُ فِي الطَّاعَاتِ كَثِيْرَا (Penyebutan hadits-hadits tentang kewajiban seseorang untuk meninggalkan mengganggu kaum muslimin dengan lisannya meskipun ia bersemangat besar dalam menjalankan ketaatan-ketaatan)Renungkanlah kondisi wanita yang kedua, amalannya hanya pas-pasan. Ia hanya melaksanakan ibadah-ibadah yang diwajibkan baginya dan disertai dengan sedikit sedekah[3], meskipun demikian ia tidak pernah mengganggu tetangganya dengan ucapannya. Serta merta Rasulullah menyatakan bahwasanya, “Ia di surga”.Adapun wanita yang pertama maka ia telah mengganggu tetangga-tetangganya dengan lisannya??. Meskipun ia begitu bersemangat untuk sholat malam dan memperbanyak puasa sunnah serta banyaknya sedekahnya namun semuanya itu tidak bermanfaat baginya. Amalannya jadi sia-sia, pahalanya terhapus, bahkan bukan cuma itu, iapun berhak untuk masuk kedalam neraka !!!. Lantas bagaimana lagi dengan sebagian kita yang sangat sedikit ibadahnya, tidak pernah berpuasa sunnah, apalagi sholat malam, lalu lisan kita dipenuhi dengan beraneka ragam kemaksiatan…??!!Kebanyakan orang merasa berat untuk mengganggu atau menyakiti atau mendzolimi kaum muslimin dengan gangguan fisik, akan tetapi sangat mudah bagi mereka untuk menyakiti dengan menggunakan lisan mereka. Renungkanlah perkataan ‘Ali Al-Qori tatkala mengomentari hadits ini, ((Mungkin saja pengkaitan gangguan sang wanita dengan gangguan lisan karena kebanyakan gangguan diakibatkan oleh gangguan lisan. Dan yang paling kuat (paling terasa sakit) bagi seseorang jika diganggu dengan lisan, sebagaimana perkataan seorang penya’irجَرَاحَاتُ السِّنَانِ لَهَا الْتِئَامٌ     وَلاَ يَلْتَامُ مَا جَرَحَ اللِّسَانُLuka-luka akibat sayatan pedang bisa sembuhNamun tidak bisa sembuh luka akibat sayatan lisan)) [Mirqootul Mafaatiih IX/200]Berkata Ali Al-Qori, “Rasulullah berkata, “Ia di neraka”, karena ia telah menjalankan ibadah-ibadah yang disunnahkan namun telah melakukan gangguan yang merupakan perkara yang diharamkan dalam syari’at. Dan banyak orang yang terjerumus dalam model yang seperti ini. Bahkan sampai-sampai tatkala mereka masuk dalam masjidil haram dan tatkala mengusap rukun ka’bah yang mulia (yaitu rebut-rebutan hingga menyakiti saudaranya hanya karena ingin menjalankan perkara yang mustahab yaitu mengusap rukun ka’bah-pen). Diantaranya juga adalah perbuatan orang-orang dzolim yang mengumpulkan harta yang haram (baik dengan mencuri, korupsi, berjudi, riba, atau yang lainnya-pen) kemudian menyalurkan harta tersebut untuk membangun mesjid, sekolah-sekolah, serta memberi makan (fakir miskin)…” [Mirqootul Mafaatiih IX/200]Bahkan bisa jadi tatkala ditimbang maka pahala sholat, puasa, dan sedekah mereka tidak sebanding dengan dosa kedzoliman yang mereka perbuat.Rasulullah bersabdaأَتَدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوْا الْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكاَةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ“Tahukah kalian apa yang disebut dengan orang yang bangkrut?”, mereka (para sahabat) berkata, “Orang bangkrut yang ada diantara kami adalah orang yang tidak ada dirhamnya dan tidak memiliki barang”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan sholat, puasa, dan zakat. Dia datang dan telah mencela si fulan, telah menuduh si fulan (dengan tuduhan yang tidak benar), memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan, dan memukul si fulan. Maka diambillah kebaikan-kebaikannya dan diberikan kepada si fulan dan si fulan. Jika kebaikan-kebaikan telah habis sebelum cukup untuk menebus kesalahan-kesalahannya maka diambillah kesalahan-kesalahan mereka (yang telah ia dzolimi) kemudian dipikulkan kepadanya lalu iapun dilemparkan ke neraka” (HR Muslim IV/1997 no 2581) Awas jangan sampai tertipu!!!Sebagian orang tatkala merasa telah mengamalkan tauhid dan menjauhi kesyirikan serta mengamalkan al-Kitab dan as-Sunnah bahkan mendakwahkannya maka mereka lalai dari mengamalkan akhlak yang mulia. Perasaan mereka bahwa mereka telah menguasai ilmu tauhid dengan baik telah memperdaya mereka dari memperhatikan pengamalan akhlak yang mulia. Mereka lalai dari menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka, atau  minimal mereka kurang dalam menunaikan hak-hak mereka. Namun yang lebih menyedihkan lagi, bukan hanya kurang dalam menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka, bahkan mereka berbuat dzolim kepada saudara-saudara mereka dengan lisan-lisan dan tulisan-tulisan mereka. Sungguh mereka telah menggabungkan antara dua keburukan yaitu kurang dalam menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka dan berbuat dzolim terhadap mereka.Syaikh Al-Albani berkata,((Tauhid ini telah kita pelajari, telah kita fahami dengan baik, serta telah kita realisasikan dalam aqidah kita. Akan tetapi kesedihan telah memenuhi hatiku…, aku merasa bahwasanya kita telah tertimpa penyakit gurur (terpedaya) dengan diri sendiri tatkala kita telah sampai pada aqidah ini serta perkara-perkara yang merupakan konsekuensi dari aqidah ini yang telah kita ketahui bersama seperti beramal dengan dasar Al-Kitab dan As-Sunnah dan tidak berhukum kepada selain Al-Kitab dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Kita telah melaksanakan hal ini yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim –yiatu pemahaman yang benar terhadap tauhid dan beramal dengan Al-Kitab dan As-Sunnah- yang berkaitan dengan fikih yang dimana kaum muslimin telah terpecah menjadi beragam madzhab dan telah menempuh jalan yang berbeda-beda seiring dengan berjalannya waktu yang panjang selama bertahun-tahun.Akan tetapi nampaknya –dan inilah yang telah aku ulang-ulang dalam banyak pengajian-  bahwasanya dunia Islam ini –dan termasuk di dalamnya adalah para salafiyin sendiri- telah lalai dari sisi-sisi yang sangat penting dari ajaran Islam yang telah kita jadikan sebagai pola pikir kita secara umum dan mencakup seluruh sisi kehidupan. Diantara sisi penting tersebut adalah akhlak yang mulia dan istiqomah dalam menempuh jalan.Banyak dari kita yang tidak perduli dengan sisi ini -yaitu memperbaiki akhlak dan memperindah budi pekerti- padahal kita semua membaca dalam kitab-kitab sunnah yang shahih sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamإِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ السَّاهِرَ بِاللَّيْلِ الظَّامِىءِ بِالْهَوَاجِرِSesungguhnya seseorang dengan akhlaknya yang mulia mencapai derajat orang yang bergadang (karena sholat malam) dan orang yang kehausan di siang yang panas (karena puasa)[4]Kita juga membaca dalam Al-Qur’an Al-Karim bahwasanya bukanlah termasuk akhlak Islam adanya perselisihan diantara kaum muslimin -dan secara khusus adalah kita yaitu diantara para salafiyin- hanya karena perkara-perkara yang semestinya tidak sampai menimbulkan perselisihan dan pertikaian. Kita membaca firman Allah tentang hal iniوَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُواDan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah (QS. Al-Anfaal :46)…))[5]Sebagian orang tatkala merasa telah menjalankan sunnah dengan baik maka mereka mudah mengeluarkan orang lain dari sunnah hanya karena kesalahan-kesalahan yang masih bisa ditoleransi. Sebagian mereka menghajr saudara-saudara mereka sesama ahlus sunnah tanpa dalil yang jelas. Ini merupakan akhlak yang burukSyaikh Al-Albani berkata,((Dengarlah nas-nas hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang berisi ancaman-ancaman yang berat bagi orang yang menghajr tanpa hak.تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ فَيُغْفَرُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمَيْنِ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيٍئًا إِلاَّ مَنْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَاPintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis lalu pada dua hari tersebut diampuni seluruh hamba yang tidak mensyarikatkan Allah dengan sesuatu apapun kecuali orang yang antara dia dan saudaranya ada permusuhan maka dikatakan, “Tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai” (HR Abu Dawud IV/279 no 4916 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani (lihat Goyatul Maram hadits no 412))Sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ((diampuni seluruh hamba yang tidak mensyerikatkan Allah dengan sesuatu apapun)), merupakan kabar yang menggembirakan kita, dan kita mengharapkan kebaikan dengan hadits ini, karena kita adalah para da’i yang menyeru kepada tauhid, dan kitalah yang mengangkat bendera dakwah kepada tauhid dan memberantas kesyirikan dengan segala macam bentuknya. Maka kita menyangka kita langsung masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab, sebagaimana dikatakan sekarang tanpa perlu “transit”, karena kita bertauhid kepada Allah dan sama sekali tidak berbuat syirik kepada Allah. Namun perkaranya tidaklah demikian…!!! cermatilah hadits ini, pahamilah, dan berusalah terapkan (cocokan) dengan kehidupan kalian sehari-hariتُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ فَيُغْفَرُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمَيْنِ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيٍئًا إِلاَّ مَنْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَاPintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis lalu pada dua hari tersebut diampuni seluruh hamba yang tidak mensyarikatkan Allah dengan sesuatu apapun kecuali orang yang antara dia dan saudaranya ada permusuhan maka dikatakan, “Tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai”((Tungguhkanlah kedua orang ini)) yaitu tunggulah dahulu, sabarlah dahulu, janganlah (mencatat) ampunan bagi mereka sampai mereka berdua berdamai dan kembali menjadiإِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَsaling bersaudara yang duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan. (QS. AL-Hijr :47)Kemudian Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam juga bersabda dalam hadits yang lainثَلاَثَةٌ لاَ تُرْفَعُ لَهُمْ صَلاَتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوْسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مَتَصَارِمَانِTiga golongan yang tidak diangkat sejengkalpun sholat mereka ke atas kepala mereka, seorang lelaki yang mengimami sebuah kaum dan mereka benci kepadanya, seorang wanita yang bermalam dalam keadaan suaminya marah kepadanya, dan dua orang yang saling memutuskan hubungan. (HR Ibnu Majah I/311 no 971 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashobiih no 1128)Sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ((dan dua orang yang saling memutuskan hubungan)) yaitu saling memutuskan hubungan dan saling menghajr.Jika demikian maka saling memutuskan hubungan, saling menghajr, saling meninggalkan satu terhadap yang lainnya tanpa adanya sebab yang syar’i, -akan tetapi hanya karena perbedaan pendapat-, maka akibat buruk yang ditimbulkannya antara lain sholatnya tidak akan diangkat kepada Allah dan tidak diterima oleh Allah. Sebagaimana firman Allahإِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُKepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. (QS. 35:10)Sholat kedua orang yang saling menghajr ini tidaklah diangkat ke Allah dan tidak diterima.Kebanyakan sikap saling memutuskan hubungan dan menghajr adalah dikarenakan persangkaan-persangkaan serta dugaan-dugaan (yang buruk) -yang terlintas di pikiran seseorang- terhadap suadaranya sesama muslim….” (Diterjemahkan dari Silsilah Nuur ‘ala Ad-Darb, kaset no 23)PENUTUPAkhirnya segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan nikmatNya kepada hamba-hambaNya. Semoga sepenggal goresan tangan ini bisa menggugah kembali semangat para pembaca yang sekalian untuk menunutut ilmu, mengamalkannya, dan mendakwahkannya. Juga menambah fokus para pembaca dalam pembenahan akhlaq.اللّهُمَّ اهْدِنَا لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِي لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنَّا سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَYa Allah tunjukkanlah kepada kami untuk berhias dengan akhlaq yang terbaik karena tidak ada yang bisa menunjukkan kami kepada hal itu kecuali Engkau, dan jauhkanlah kami dari akhlaq yang buruk dan tidak ada yang bisa menjauhkan kami darinya kecuali Engkau.Dan semoga kita bisa termasuk dalam orang-orang yang memperoleh janji Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dalam sabdanya« أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ »“Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran surga bagi siapa yang meninggalkan perdebatan meskipun dia berada di atas kebenaran, dan sebuah rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun hanya bercanda, dan sebuah rumah di tempat tertinggi di surga bagi siapa yang membaguskan akhlaqnya” (HR Abu Dawud no 4802 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahihul Jami’ no 1464)Aaaminn yaa Robbal ‘Aaalmiiin. Artikel: www.firanda.com Catatan Kaki:[1] Metode seperti ini dikenal di kalangan ulama dengan metode ذِكْرُ الْخَاصِ بَعْدَ الْعَامِ “Penyebutan sesuatu yang khusus setelah penyebutan sesuatu yang umum” yang fungsinya untuk menunjukan keutamaan sesuatu yang khusus tersebut, padahal yang khusus tersebut telah termasuk dalam keumuman yang disebutkan sebelumnya. Kita mengetahui bersama bahwasanya akhlaq yang mulia termasuk dari ketaqwaan, namun Nabi menyendirikan penyebutannya setelah penyebutan ketakwaan untuk menunjukan pentingnya akhlaq yang mulia. Metode ini sebagaimana dalam firman Allahإِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal sholeh” (QS Yunus 9), disendirikannya penyebutan “amal sholeh” untuk menunjukan pentingnya amal sholeh, padahal amal sholeh jelas merupakan keimanan. Hal ini sebagaimana jika seseorang berkata, “Telah datang para ulama dan syaikh Bin Baaz”, adalah untuk menunjukan keutamaan syaikh Bin Baaz, padahal beliau termasuk ulama.[2] Berkata Ibnu Manzhur,  “Jika mereka berkata امْرَأَةٌ سَلِيْطَةٌ maka maksud mereka ada dua yang pertama wanita tersebut adalah طَوِيْلَةُ اللِّسَانِ wanita yang panjang lisannya (banyak omongannya sehingga menyakiti orang lain) dan yang kedua adalah حَدِيْدَةُ اللِّسَانِ wanita yang tajam lisannya” (Lisaanul ‘Arob (VII/320)[3] Oleh karena itu disebutkan apa yang telah disedekahkan oleh wanita yang kedua ini (yaitu beberapa potong susu kering). Berkata Ali Al-Qori, “Penyebutan ini merupakan isyarat bahwa sedekahnya sangat sedikit jika dibandingkan dengan sedekah wanita yang pertama” (Mirqootul mafaatiih IX/201)[4] As-Silsilah Ash-Shahihah no 794[5] Diterjemahkan dari Silsilah Nuur ‘ala Ad-Darb, kaset no 23

Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr -hafizhahullah- (seri 10), “Renungan”

[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda]RENUNGANContoh-contoh teladan yang dibawakan oleh syaikh di atas tidak lain adalah sebagai cambuk bagi kita (khususnya penulis sendiri) yang masih sangat kurang dan jauh dari akhlak para ulama. Terkadang –karena bisikian syaitan- kita merasa akhlak kita sudah baik karena seringnya kita berhusnudzon pada jiwa kita yang sangat lemah ini. Namun jika kita membaca perjalanan hidup para ulama dan menela’ah akhlak mereka nampaklah bahwasanya kita sungguh jauh dan sangat jauh….Padahal kalau kita perhatikan dakwah Ahlus Sunnah adalah dakwah yang sangat memperhatikan masalah akhlak dan penerapannya terhadap masyarakat disamping memperhatikan masalah aqidah.Bahkan bukanlah hal yang berlebihan jika kita katakan bahwa dakwah ahlus sunnah adalah dakwah yang menitikberatkan pada aqidah dan akhlaq. Itulah ciri dakwah Nabi, bahkan ciri ini dikenal oleh musuh-musuh Nabi dari kalangan kaum musyrikin. Tatkala Heroqlius bertemu dengan Abu Sufyan –yang tatkala itu masih dalam musyrik- maka Heroqlius bertanya kepadanya perihal ciri-ciri Nabi. Diantara pertanyaan Heroqlius adalah مَاذَا يَأْمُرُكُمْ؟  “Apa yang diperintahkan Nabi tersebut kepada kalian?”.Maka Abu Sufyan yang tatkala itu gembong kaum musyrikin berkata, يَقُولُ اعْبُدُوا اللَّهَ وَحْدَهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَاتْرُكُوا مَا يَقُولُ آبَاؤُكُمْ وَيَأْمُرُنَا بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصِّدْقِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ“Ia (Muhammad) berkata, “Tauhidkanlah Allah dalam beribadah dan janganlah kalian berbuat kesyirikan apapun bentuknya, dan tinggalkanlah apa yang telah dikatakan oleh nenek moyang kalian”, dan dia (Muhammad) memerintahkan kami untuk mengerjakan sholat dan menunaikan zakat dan untuk besikap jujur dan menjaga kehormatan diri serta menyambung silaturahmi” (HR Al-Bukhari no 7)Demikianlah ternyata dakwah nabi dikenal dikalangan kaum musyrikin sebagai dakwah tauhid dan dakwah akhlaq. Oleh karena itu Abdullah bin Salaam pernah berkata, “لَمَّا أَنْ قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ ، وَانْجَفَلَ النَّاسُ قِبَلَهُ فَقَالُوا : قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجِئْتُ فِى النَّاسِ لأَنْظُرَ إِلَى وَجْهِهِ ، فَلَمَّا أَنْ رَأَيْتُ وَجْهَهُ عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ، فَكَانَ أَوَّلُ شَىْءٍ سَمِعْتُ مِنْهُ أَنْ قَالَ :« يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَطْعِمُوا الطَّعَامَ ، وَأَفْشُوا السَّلاَمَ ، وَصِلُوا الأَرْحَامَ ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ».Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mendatangi kota Madinah dan orang-orangpun segera pergi menyambut beliau dan mereka berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam telah datang”. Maka akupun mendatangi orang-orang untuk melihat wajah Nabi. Tatkala aku melihat wajahnya maka aku tahu bahwasanya wajah beliau bukanlah wajah pendusta. Dan yang pertama aku dengar dari beliau adalah sabda beliau “Wahai manusia, berilah makan, tebarkanlah salam, sambunglah silaturahmi, dan sholatlah di malam hari tatkala orang-orang dalam keadaan tidur niscaya kalian akan masuk surga dengan penuh keselamatan” (HR Ibnu Majah no 3251 dan Ahmad 39/201 no 23784 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Lihatlah Nabi membuka dakwahnya di kota Madinah dengan menyeru kepada penerapan akhlaq yang mulia. Oleh karenanya  bagaimana dakwah Ahlus sunnah tidak menitik beratkan masalah akhlaq sedangkan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaإِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 45)Bahkan barangsiapa yang mengamati dalil-dalil yang mendorong untuk berakhlak mulia maka ia akan kaget dan tidak akan berhenti rasa ta’jubnya karena terlalu banyaknya dalil-dalil tersebut. Dia akan terpukau dan ta’jub dengan ganjaran dan pahala yang diberikan kepada orang yang berakhlak mulia. Diantaranya sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamإِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ السَّاهِرَ بِاللَّيْلِ الظَّامِىءِ بِالْهَوَاجِرِSesungguhnya seseorang dengan akhlaknya yang mulia mencapai derajat orang yang bergadang (karena sholat malam) dan orang yang kehausan di siang yang panas (karena puasa). (Dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no 794)Demikian pula sabda beliauأَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia” (HR At-Thirmidzi, Ibnu Maajah dan Al-Haakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Juga sabda beliauأَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا“Orang yang imannya paling sempurna diantara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya diantara mereka”. (HR At-Thirmidzi no 1162 dari hadits Abu Hurairah dan Ibnu Majah no 1987 dari hadits Abdullah bin ‘Amr, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 284)Juga sabda beliauمَا مِنْ شَىْءٍ أَثْقَلُ فِى الْمِيزَانِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ“Tidak ada yang lebih berat di timbangan (kebalikan pada hari qiamat) dari pada akhlaq yang baik” (HR Abu Dawud dan At-Thirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 876)Juga sabda beliau sebagaimana diriwayatkan dari ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dan dari kakeknya bahwsanya ia mendengar Nabi berkata,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَسَكَتَ الْقَوْمُ فَأَعَادَهَا مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا قَالَ الْقَوْمُ نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَحْسَنُكُمْ خُلُقًا“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang paling aku cintai diantara kalian dan yang paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat kelak?”.Maka para sahabatpun terdiam, lalu Nabi mengulangi perkataannya tersebut sebanyak dua kali atau tiga kali. Maka para sahabat menjawab, “Iya ya Rasulullah”. Nabipun berkata, “Yang paling baik akhlaqnya diantara kalian” (HR Ahmad 11/347 no 6735 dengan sanad yang hasan)Nabi juga bersabdaأَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَنْ يَحْرُمُ عَلَى النَّارِ أَوْ بِمَنْ تَحْرُمُ عَلَيْهِ النَّارُ؟ عَلَى كُلِّ قَرِيْبٍ هَيِّنٍ سَهْلٍ“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang diharamkan masuk neraka?, atau neraka diharamkan untuknya?. Yaitu diharamkan bagi setiap orang yang dekat (dengan orang lain), ringan (dengan orang lain) dan mudah (berakhlak mulia)” (HR At-Thirmidzi no 2488 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani di as-Shahihah no 935, dan lihat penjelasan hadits ini dalam tuhfatul ahwadzi 7/160)Bahkan terlalu banyak ayat dan hadits yang mengkaitkan antara aqidah dengan akhlaq, karena memang akhlaq merupakan penerapan aqidah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah berkata, “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kaum mukminin untuk beribadah kepadaNya dan untuk berbuat baik kepada hamba-hambaNya sebagaimana firman Allahوَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالا فَخُورًا (٣٦)sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (QS An-Nisaa’ 36)Dan ini merupakan perintah untuk berakhlaq yang tinggi (mulia) dan Allah mencintai akhlaq yang mulia dan membenci akhlaq yang buruk”  (Majmuu’ al-Fataawaa 1/195)Lihatlah pada ayat di atas Allah menggandengkan antara tauhid dengan akhlaq yang mulia.Oleh karena Nabi dalam banyak hadits menegaskan bahwa akhlaq yang mulia adalah bukti dari aqidah dan keimanan yang benar. Diantaranya sabda beliauمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia berkata yang baik atu diam” (HR Al-Bukhari dan Muslim)لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ“Tidak ada keimanan bagi orang yang tidak amanah” (HR Ahmad 19/376 no 12383 dengan sanad yang hasan)Karena memang tidaklah seseorang menjaga lisannya kecuali karena keyakinannya akan adanya malaikat Allah yang mencatat seluruh amalannya dan akan dihisab oleh Allah pada hari kiamat kelak. Demikian juga tidaklah seseorang memuliakan tamunya kecuali karena imannya yang kuat bahwa Allah akan membalas kebaikannya. Demikian pula tidaklah seseorang menjaga amanah kecuali karena imannya yang kuat dan keyakinannya bahwa Allah akan meminta pertanggungjawabannya pada hari kimat kelak.Sebaliknya jika ada orang yang bicaranya ceplas ceplos, tidak dia pikirkan dampak buruk ucapannya, bisa jadi menyebabkan banyak keburukan atau menyakiti hati orang lain, ini menunjukan bahwa imannya kurang….meskipun ia menghapal diluar kepala hadits ini… ilmunya itu hanya sekedar hiasan bibir tanpa ada penerapan.Demikian juga jika ada orang yang mengaku beraqidah yang benar lantas tidak amanah dan tidak jujur maka ketahuilah imannya itu hanya hiasan bibir. Bagaimana tidak? Sedangkan Rasulullah menafikan keimanan dari orang yang tidak amanah.Demikian juga jika ada orang yang mengaku beraqidah yang benar lantas pelit sehingga tidak memuliakan tamunya, menunjukan keimanan dan aqidah yang dia aku-akui tersebut hanyalah hiasan bibir belaka. Akan tetapi keyakinannya lemah sehingga bersikap pelit. Oleh karena itu Nabi pernah bersabdaوَلَا يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا“Dan tidak akan terkumpul rasa pelit dan keimanan dalam hati seorang hamba selamanya” (HR An-Nasaai no 3110 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani)Oleh karena itu dengan tulisan ini aku mengajak diriku khususnya dan para pembaca sekalian untuk mengoreksi diri kita… apakah pengakuan kita selama ini bahwasanya kita berada di atas aqidah dan keimanan yang benar hanya sebatas ilmu dan wawasan dengan tanpa bukti…??!!, apakah hanya sebagai hiasan bibir saja..??Oleh karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah memasukkan penerapan akhlaq yang mulia dalam permasalahan aqidah. Beliau berkata dalam risalah beliau yang berjudul al-‘Aqiidah al-Waashithiyyah -yang dimana beliau menulis risalah ini untuk menjelaskan aqidahnya al-firqoh an-naajiah ahlus sunnah wal jama’ah-,وَيَدْعُوْنَ إِلَى مَكَارِمِ الأَخْلاَقِ وَمَحَاسِنِ الأَعْمَالِ وَيَعْتَقِدُوْنَ مَعْنَى قَوْلِهِ صلى الله عليه وسلم : ( أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقَا ) وَيَنْدُبُوْنَ إِلَى أَنْ تَصِلَ مَنْ قَطَعَكَ وَتُعْطِيَ مَنْ حَرَمَكَ وَتَعْفُوَ عَمَّنْ ظَلَمَكَ وَيَأْمُرُوْنَ بِبِرِّ الْوَالِدَيْنِ وَصِلَةِ الأَرْحَامِ وَحُسْنِ الْجِوَارِ وَالإِحْسَانِ إِلَى الْيَتَامَى وَالمَسَاكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ وَالرِّفْقِ بَالْمَمْلُوْكِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ الْفَخْرِ وَالْخُيَلَاءِ وَالْبَغْيِ وَالاِسْتِطَالَةِ عَلَى الْخَلْقِ بِحَقٍّ أَوْ بِغَيْرِ حَقٍّ وَيَأْمُرُوْنَ بِمَعَالِي الأَخْلاَقِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ سَفْسَافِهَا“Dan mereka (al-firqoh an-najiah ahlus sunnah wal jama’ah) menyeru kepada (penerapan) akhlaq yang mulia dan amal-amal yang baik. Mereka meyakini kandungan sabda Nabi “yang paling sempuna imannya dari kaum mukminin adalah yang paling baik akhlaqnya diantara mereka”. Dan mereka mengajakmu untuk menyambung silaturahmi dengan orang yang memutuskan silaturahmi denganmu, dan agar engkau memberi kepada orang yang tidak memberi kepadamu, engkau memaafkan orang yang berbuat zhalim kepadamu, dan ahlus sunnah wal jama’ah memerintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua, menyambung silaturahmi, bertetangga dengan baik, berbuat baik kepada anak-anak yatim, fakir miskin, dan para musafir, serta bersikap lembut kepada para budak. Mereka (Ahlus sunnah wal jama’ah) melarang sikap sombong dan keangkuhan, serta merlarang perbuatan dzolim dan permusuhan terhadap orang lain baik dengan sebab ataupun tanpa sebab yang benar. Mereka memerintahkan untuk berakhlaq yang tinggi (mulia) dan melarang dari akhlaq yang rendah dan buruk” Kita harus bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa dakwah Ahlus sunnah adalah dakwah yang dikenal dengan dakwah aqidah dan akhlaq sebagaimana orang-orang musyrik mengenal dakwah Nabi demikian.Kita harus menunjukan bahwasanya ahlus sunnah adalah orang yang berakhlaq mulia…. Lihatlah bagaimana akhlaq para ulama kita, bacalah sejarah syaikh Bin Baaz, syaikh Utsaimin, dan syaikh Albani, niscaya kita akan mendapatkan penerapan akhlaq yang mulia dari mereka, juga sepercik teladan yang telah kita lihat dari syaikh Abdurrozzaq yang memberikan contoh nyata di zaman kita.Bukankah Nabi kita dikenal sebagai orang yang sangat berakhlak?, bahkan betapa banyak kaum musyrikin yang masuk Islam karena melihat akhlak beliau…?Lihatlah bagaimana Khodijah berdalil dengan akhlak Nabi untuk menunjukan kepada Nabi bahwasanya beliau adalah orang yang tidak akan dihinakan oleh Allah?Khodijah berkataفَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمِ وَتَصْدُقُ الْحَدِيْثَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّDemi Allah, sesungguhnya Allah selamanya tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah sungguh engkau telah menyambung tali silaturahmi, jujur dalam berkata, membantu orang yang tidak bisa mandiri, engkau menolong orang miskin, memuliakan (menjamu) tamu, dan menolong orang-orang yang terkena musibah” (HR Al-Bukhari I/4 no 3 dan Muslim I/139 no 160)Para pembaca yang budiman…lihatlah sifat-sifat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang disebutkan oleh Khadijah, ternyata semuanya bermuara pada point, yaitu memberi manfaat kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan mereka serta menghilangkan kesulitan mereka. Inilah pribadi Rasulullah yang merupakan cerminan akhlak yang sangat mulia.Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaوَخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِSebaik-baik manusia adalah yang paling memberi manfaat kepada manusia (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 426)Oleh karena itu barang siapa yang hendak menjadi pemegang panji pembela kebenaran, dalam mendakwahkan risalah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka ia harus berusaha merealisasikan sifat-sifat ini pada dirinya baik dalam perkataan maupun dalam praktek kehidupan sehari-hari sebagai bentuk teladan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.Atau dengan ibarat lain yang lebih jelas bahwasanya barangsiapa yang memutuskan tali silaturahmi atau tidak memberi faedah kepada masyaratkat padahal ia memiliki kedudukan atau posisi penting, atau sikapnya keras terhadap fakir miskin dan orang-orang yang lemah, hatinya tidak tergugah dengan rintihan mereka, matanya tidak meneteskan air mata karena kasihan kepada mereka, maka hendaknya janganlah ia berangan-angan menjadi pemegang panji utama pembela kebenaran, hendaknya ia menyerahkan panji tersebut kepada orang lain karena sesungguhnya ia belum layak menjadi penerus Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam dalam memimpin umatnya, Allahul Musta’aan…!!!!Bahkan merupakan perkara yang ajaib yang sangat luar biasa yaitu Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tersohor sebagai orang yang amanah di kalangan orang-orang kafir quraisy. Bahkan pembesar-pembesar mereka mengetahui hal ini. Oleh karena itu tatkala mereka –para kafir Quraisy- hampir saling menumpahkan darah tatkala mereka bertikai dalam hal peletakan hajar aswad maka akhirnya merekapun bersepakat untuk menjadikan keputusan permasalahan mereka berada di tangan orang yang pertama kali masuk ke al-masjidil harom dari pintu sofa. Ternyata yang pertama kali masuk dari pintu adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam –yang tatkala itu masih belum menjadi nabi-. Serta merta mereka serentak berkata, “Telah datang kepada kalian orang yang amanah”. Akhirnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam memberikan keputusan kepada mereka yang memuaskan seluruh pihak. (Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya (34/261 no 15504) dan sanadnya dishaihihkanoleh para pentahqiq musnad Ahmad, sebagaimana dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam ta’liq beliau terhadap fiqhus siroh hal 84)Yang menjadi perhatian kita, ternyata Nabi tersohor diantara para pembesar kaum kafir Quraisy bahwasanya beliau berakhlaq yang mulia yaitu memiliki sifat amanah yang sangat bisa dipercaya. Oleh karena itu para kafir Quraisy menyimpan uang mereka di Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, tatkala Nabi belum diutus sebagai seroang Rasul. Tidaklah hal ini mereka lakukan kecuali karena tersohornya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan sifat Amanah.Bahkan yang sangat mena’jubkan, apakah setelah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam diutus sebagai seorang Rasul maka merekapun mencabut uang mereka dari nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan tidak menitipkannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??. Setelah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam diutus sebagai seorang rasul jadilah kaum kafir di kota Mekah memusuhi Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, yaitu permusuhan dalam aqidah dan keyakinan. Bagaimana mereka tidak membenci nabi, sementara Nabi mencela sesembahan-sesembahan mereka, bahkan menyalahkan nenek moyang mereka yang terjerumus dalam kesyirikan??. Akan tetapi apakah permusuhan dan kebencian mereka yang amat sangat kepada Nabi membuat mereka mengambil kembali harta mereka yang telah mereka titipkan kepada Nabi..???Ternyata tidak, bahkan meskipun mereka memusuhi nabi, dan bahkan memberi gelaran kepada Nabi dengan gelaran-gelaran yang sangat buruk seperti penyihir, penyair gila, pendusta, dan gelaran-gelaran lainnya, akan tetapi mereka tetap menitipkan harta mereka kepada Nabi. Sampai-sampai tingkat kebencian mereka terhadap nabi sudah tidak terbendungkan hingga akhirnya mereka bersepakat untuk membunuh nabi. Yang hal ini akhirnya membuat nabi harus keluar dari kota Mekah untuk berhijrah ke Madinah.Namun sungguh luar biasa sifat amanah yang dimiliki nabi, tatakala beliau pergi berhijroh beliau memerintahkan Ali bin Abi Tholib untuk tetap di Mekah dan mengembalikan seluruh harta titipan kaum musyrikin Quraisy yang telah mereka titipkan kepada Nabi. Alipun menetap di Mekah selama tiga hari untuk mengambalikan harta titipan tersebut, setalah itu baru beliau menyusul Nabi. (Hadits ini dikatakan oleh Ibnul Mulaqqin, “Masyhuur di buku-buku shiroh dan yang lainnya”, setelah itu beliau membawakan takhrij tentang kisah ini yang diriwayatkan oleh Ibnu Ishaaq dalam kitab shirohnya sebagaimana juga dihikayatkan oleh al-Baihaqi. (lihat Al-Badr al-Muniir 7/304). Sanad kisah ini dihasankan oleh DR Mahdi Ahmad dalam kitabnya “As-Shiroh An-Nabawiyyah fi dhoui al-mashoodir al-asliyyah 1/318)Lihatlah meskipun Nabi telah sadar bahwasanya kaum musyrikin Quraisy berencana dan bersepakat untuk membunuh beliau namun beliau tetap menjaga harta mereka, bahkan tidak terbetik sama sekali dalam hati beliau untuk mengambil harta mereka. Bisa jadi syaitan datang dan menggoda serta membisikan, “Ambil saja harta tersebut, bukankah bisa digunakan untuk berdakwah?, bukankah mereka hendak membunuhmu…??”. Akan tetapi nabi tetap mengembalikan amanah yang telah dititipkan kepada beliau. Allahu Akbar, betapa tinggi akhlaq nabi. Sungguh benar firman Allahوَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan engkau sungguh berada di atas akhlaq yang agung” (QS Al-Qolam 4)Karenanya Allah tidak pernah bersumpah dengan umur seorangpun kecuali umur Nabi Muhammad. Allah berfirmanلَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ (٧٢)Demi umurmu (Muhammad), Sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan) (QS al-Hijr : 72)Ibnul Qoyyim berkata, “Ini merupakan keutamaan Nabi yang sangat agung dimana Allah bersumpah dengan kehidupan (umur) beliau. Ini merupakan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh selain beliau…Dan tidak diragukan lagi bahwasanya kehidupan Nabi merupakan anugerah Allah yang sangat agung” (At-Tibyaan fi Aqsaamil qur’an hal 269)Hal ini tidak lain karena kehidupan Nabi dipenuhi dengan hikmah dan akhlaq yang mulia.PERINGATANSebagian orang menyangka bahwasanya yang dinamakan dengan ketakwaan adalah hanyalah menjalankan dan menunaikan hak-hak Allah tanpa memperhatikan hak-hak hamba-hambaNya. Mereka menyangka bahwasanya penerapan ajaran agama hanya terbatas pada bagaimana hubungan dengan Allah (dalam menunaikan hak-hak Allah) tanpa memperhatikan bagaimana berakhlak mulia terhadap hamba-hambaNya. Akhirnya mereka benar-benar melalaikan penunaian hak-hak hamba-hamba Allah, kalau tidak secara total minimal mereka kurang dalam menunaikan hak-hak para hamba Allah yang hal ini mengantarkan mereka menjadi orang-orang yang menggampang-gampangkan perbuatan zolim terhadap sesama mereka.Berkata Ibnu Rojab Al-Hanbali tatkala mengomentari hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallamاِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍBertakwalah engkau kepada Allah kapan dan dimana saja engkau berada, dan ikutkanlah suatu kejelekan dengan perbuatan baik maka kebaikan tersebut akan menghapus kejelekan tersebut, serta pergaulih manusia dengan akhlak yang baik (HR At-Thirmidzi (IV/355 no 1987), Ahmad (V/153 no 21392), dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahihul jaami’ no 97)“Dan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ (Dan peragaulilah manusia dengan akhlak yang baik), ini merupakan salah satu bentuk ketakwaan dan tidak akan sempurna ketakwaan kecuali dengan hal ini. Akan tetapi Rasulullah menyendirikan penyebutannya karena perlu untuk menjelaskannya[1]. Karena banyak orang yang menyangka bahwa ketakwaan itu adalah menjalankan hak-hak Allah tanpa (menjalankan atau memperhatikan) hak-hak hamba-hambaNya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjelaskan (menegaskan) hal ini untuk berakhlak yang baik terhadap manusia. Nabi telah mengutus Mu’adz ke negeri Yaman sebagai pengajar bagi penduduk Yaman, juga sebagai orang yang akan menjelaskan hukum-hukum agama bagi mereka serta sebagai hakim diantara mereka. Barangsiapa yang seperti ini maka ia butuh kepada dengan akhlak yang baik tatkala berinteraksi dengan masyarakat.Tidak sebagaimana orang lain yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat dan tidak berinteraksi dengan masyarakat. Orang-orang yang telah memberikan perhatian mereka dalam menjalankan hak-hak Allah, senantiasa untuk cinta, takut, dan taat kepada-Nya, mereka sering diliputi dengan sikap melalaikan hak-hak para hamba, baik secara total atau kurang dalam menunaikan hak-hak tersebut.Menggabungkan antara menjalankan hak-hak Allah dan hak-hak hamba-hambaNya merupakan perkara yang sulit sekali, tidak ada yang bisa melaksanakannya kecuali orang-orang yang sempurna dari kalangan para nabi dan para siddiiq” (Jaami’ul Ulum wal Hikam I/212)Dan sesungguhnya engkau akan kaget jika melihat sebagian orang yang sangat bersemangat untuk menjalankan syi’ar-syi’ar ibadah serta sangat memperhatikan penampilan luar mereka yang sesuai dengan syari’at, bahkan semangat dalam menegakkan sunah-sunnah ibadah seperti sholat sunnah, puasa sunnah, tilawah Al-Qur’an, dan yang lainnya, namun mereka tidak memberikan perhatian yang besar pada sisi bermu’amalah dengan sesama manusia. Mereka tidak memberikan tempat yang mulia bagi akhlak yang mulia. Oleh karena itu –sungguh sangat disayangkan- engkau dapati pada sebagian mereka mengalir sikap dengki, hasad, ujub (kagum dengan diri sendiri), merasa tinggi di hadapan yang lain, perbuatan dzolim, permusuhan, pertikaian, saling menghajr, dusta, saling berolok-olok, menyelisihi janji, tidak membayar hutang (meskipun sebenarnya ia mampu), tidak amanah, tenggelam dalam membicarakan aib-aib saudara-saudara mereka, tatabbu’ (mencari-cari) kesalahan-kesalahan saudara-saudara mereka, dan yang lain sebagainya. Yang hal ini sangat kontradiksi dengan penampilan luar mereka yang menunjukkan akan perhatian yang besar dari mereka untuk menjalankan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.Kita dapati sebagian mereka tatkala melihat ada seseorang yang isbal (menjulurkan sarung atau celana hingga melebihi mata kaki) yang hal ini jelas-jelas menyelisihi sunnah Nabi maka merekapun serta merta mengingkari dengan keras, bahkan sebagian mereka terlalu berlebih-lebihan sehingga menjadikan hal ini sebagai standar untuk mengukur sesat atau tidaknya seseorang tanpa memperhatikan apakah orang yang isbal itu memiliki syubhat ataukah orang yang tidak tahu pengharaman isbal. Namun di lain pihak jika mereka melihat seseorang sedang menggibah saudara mereka atau memperolok-oloknya maka tidak ada sama sekali pengingkaran ini, padahal yang namanya ghibah orang awampun mengetahui akan keharamannya.Seakan-akan di sisi mereka mu’amalah terhadap sesama saudara mereka bukanlah suatu agama, atau orang yang berakhlak mulia tidak mendapatkan ganjaran pahala yang besar. Seakan-akan pahala hanya terbatas pada tidak isbal dan memanjangkan jenggot.Atau seakan-akan perbuatan zolim terhadap manusia yang lain bukanlah sesuatu yang berarti. Padahal perbuatan dzolim kepada sesama hamba lebih berat dan bahaya jika dibanding dengan perbuatan dzolim seorang hamba terhadap dirinya sendiri karena hak-hak para hamba dibangun di atas qisos adapun hak-hak Allah dibangun diatas kemudahan dan pema’afan. Barang siapa yang berbuat kesalahan yang berkaitan dengan hak-hak Allah maka mudah baginya kapan saja untuk beristighfar dan meminta ampunan kepada Allah dan Allah akan mengampuninya. Akan tetapi jika ia menzolimi manusia yang lain maka tidak ada yang menjamin bahwa orang tersebut akan merelakan haknya, tidak ada yang menjamin bahwa orang tersebut akan menghalalkannya dan memaafkannya. Bahkan pada hak-hak para hamba tergabung dua hak yaitu hak hamba dan hak Allah karena Allah tidak ridho terhadap perbuatan dzolim.Pada hakekatnya orang-orang seperti mereka ini telah menghancurkan apa yang telah mereka bangun, merusakkan amalan mereka, mereka telah menggugurkan kebaikan-kebaikan mereka tanpa mereka sadari.Sebagian mereka bersusah payah di malam hari untuk sholat malam dan bertilawah al-Qur’an namun pada pagi harinya tidak satu kebaikanpun yang tersisa bagi mereka. Sebagian mereka telah bersusah payah mengumpulkan kebaikan-kebaikan mereka sebesar gunung dari sholat, puasa, sedekah, dzikir, dan lain sebagainya namun ternyata amalan-amalan mereka tersebut tidak sampai naik kepada Allah dikarenakan mereka telah melakukan sebagian amalan yang merupakan akhlak yang buruk.Rasulullah bersabdaثَلاَثَةٌ لاَ تُرْفَعُ لَهُمْ صَلاَتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوْسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مَتَصَارِمَانِTiga golongan yang tidak diangkat sejengkalpun sholat mereka ke atas kepala mereka, seorang lelaki yang mengimami sebuah kaum dan mereka benci kepadanya, seorang wanita yang bermalam dalam keadaan suaminya marah kepadanya, dan dua orang bersaudara yang saling memutuskan hubungan (HR Ibnu Majah I/311 no 971 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashobiih no 1128)Lihatlah…, Rasulullah menegaskan bahwa dua orang yang saling menghajr (namun bukan karena hajr yang disyari’atkan) maka sholatnya tidak akan diterima oleh Allah, padahal betapa banyak orang yang menghajr karena hawa nafsunya. Ibnu Taimiyyah berkata : “Barangsiapa yang menerapkan hajr karena hawa nafsunya, atau menerapkan hajr yang tidak diperintahkan untuk dilakukan, maka dia telah keluar dari hajr yang syar’i. Betapa banyak manusia melakukan apa yang diinginkan hawa nafsunya, tetapi mereka mengira bahwa mereka melakukannya karena Allah.” (Majmuu’ al-Fataawa 28/203-210)Bisa jadi juga meskipun amalan-amalan mereka diterima namun kemudian mereka menghancurkan kebaikan-kebaikan mereka tersebut dengan berbagai model dosa-dosa besar yang berkaitan dengan perbuatan dzolim terhadap manusia yang lain.Rasulullah bersabdaوَإِنَّ سُوْءَ الْخُلُقِ يُفْسِدُ الْعَمَلَ كَمَا يُفْسِدُ الْخَلُّ الْعَسَلَDan sesungguhnya akhlak yang buruk merusak amal (sholeh) sebagaimana cuka yang merusak madu. (HR At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Awshoth (I/259 no 850), dan Al-Mu’jam Al-Kabiir (X/319 no 10777). Berkata Al-Haitsami, “Pada sanadnya ada perawi yang bernama ‘Isa bin Maimuun Al-Madani dan dia adalah perawi yang lemah” (Majma’ Az-Zawaid VIII/24).  Dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 907).Berkata Al-Munawi, “Rasulullah memberi isyarat bahwa seseorang hanyalah bisa memperoleh seluruh kebaikan dan mencapai tempat yang tertinggi serta tujuan yang paling akhir adalah dengan akhlak yang mulia. Mereka (para ulama) berkata bahwa hadits ini termasuk jawami’ul kalim” (Faidhul Qodiir 3/506)Berkata Al-‘Askari, “Rasulullah menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan amalan kebajikan jika ia menggandengkannya dengan akhlak yang buruk maka akan merusak amalannya dan menggugurkan pahalanya sebagaimana seseorang yang bersedekah jika mengikutkan sedekahnya dengan al-mann (menyebut-nyebut sedekahnya sehingga menyakiti yang disedekahi)” (Faidhul Qodiir 4/113-114)Renungkanlah hadits berikut ini:قِيْلَ لِرَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ فُلاَنَةً تُصَلِّي اللَّيْلَ وَتَصُوْمَ النَّهَارِ ((وعند أحمد: إِنَّ فُلاَنَةً يُذْكَرُ مِنْ كَثْرَةِ صَلاَتِهَا وَصِيَامِهَا وَصَدَقَتِهَا)) وَفِي لِسَانِهَا شَيْءٌ يُؤْذِي جِيْرَانَهَا سَلِيْطَةً قَالَ لاَ خَيْرَ فِيْهَا هِيَ فِي النَّارِ وَقِيْلَ لَهُ إِنَّ فُلاَنَةً تُصَلِّي الْمَكْتُوْبَةَ وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ وَتَتَصَدَّقُ بِالأَثْوَارِ وَلَيْسَ لَهَا شَيْءٌ غَيْرُهُ وَلاَ تُؤْذِي أَحَدًا قَالَ هِيَ فِي الْجَنَّةِDari Abu Hurairah, “Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam, “Sesungguhnya si fulanah sholat malam dan berpuasa sunnah (Dalam riwayat Ahmad, “Sesungguhnya si fulanah disebutkan tentang banyaknya sholatnya, puasanya, dan sedekahnya”) namun ia mengucapkan sesuatu yang mengganggu para tetangganya, lisannya panjang[2]?”. Rasululllah berkata, “Tidak ada kebaikan padanya, dia di neraka”. Dikatakan kepada beliau, “Sesungguhnya si fulanah sholat yang wajib dan berpuasa pada bulan Ramadhan serta bersedekah dengan beberapa potong susu kering, dan ia tidak memiliki kebaikan selain ini, namun ia tidak mengganggu seorangpun?”. Rasulullah berkata, “Ia di surga” (HR Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (IV183 no 7304), Ibnu Hibban (Al-Ihsan XIII/77 no 5764), dan Ahmad (II/440 no 9673), berkata Al-Haitsami, “Dan para perawinya tsiqoh (terpercaya)” (Majma’ Az-Zawaid VIII/169) dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhiib no 2560)Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan disebutkan dalam Al-Ihsan (XIII/77 no 5764) dalam babذِكْرُ الأَخْبَارِ عَمَّا يَجِبُ عَلَى الْمَرْءِ مِنْ تَرْكِ الْوَقِيْعَةِ فِي الْمُسْلِمِيْنَ وَإِنْ كَانَ تَشْمِيْرُهُ فِي الطَّاعَاتِ كَثِيْرَا (Penyebutan hadits-hadits tentang kewajiban seseorang untuk meninggalkan mengganggu kaum muslimin dengan lisannya meskipun ia bersemangat besar dalam menjalankan ketaatan-ketaatan)Renungkanlah kondisi wanita yang kedua, amalannya hanya pas-pasan. Ia hanya melaksanakan ibadah-ibadah yang diwajibkan baginya dan disertai dengan sedikit sedekah[3], meskipun demikian ia tidak pernah mengganggu tetangganya dengan ucapannya. Serta merta Rasulullah menyatakan bahwasanya, “Ia di surga”.Adapun wanita yang pertama maka ia telah mengganggu tetangga-tetangganya dengan lisannya??. Meskipun ia begitu bersemangat untuk sholat malam dan memperbanyak puasa sunnah serta banyaknya sedekahnya namun semuanya itu tidak bermanfaat baginya. Amalannya jadi sia-sia, pahalanya terhapus, bahkan bukan cuma itu, iapun berhak untuk masuk kedalam neraka !!!. Lantas bagaimana lagi dengan sebagian kita yang sangat sedikit ibadahnya, tidak pernah berpuasa sunnah, apalagi sholat malam, lalu lisan kita dipenuhi dengan beraneka ragam kemaksiatan…??!!Kebanyakan orang merasa berat untuk mengganggu atau menyakiti atau mendzolimi kaum muslimin dengan gangguan fisik, akan tetapi sangat mudah bagi mereka untuk menyakiti dengan menggunakan lisan mereka. Renungkanlah perkataan ‘Ali Al-Qori tatkala mengomentari hadits ini, ((Mungkin saja pengkaitan gangguan sang wanita dengan gangguan lisan karena kebanyakan gangguan diakibatkan oleh gangguan lisan. Dan yang paling kuat (paling terasa sakit) bagi seseorang jika diganggu dengan lisan, sebagaimana perkataan seorang penya’irجَرَاحَاتُ السِّنَانِ لَهَا الْتِئَامٌ     وَلاَ يَلْتَامُ مَا جَرَحَ اللِّسَانُLuka-luka akibat sayatan pedang bisa sembuhNamun tidak bisa sembuh luka akibat sayatan lisan)) [Mirqootul Mafaatiih IX/200]Berkata Ali Al-Qori, “Rasulullah berkata, “Ia di neraka”, karena ia telah menjalankan ibadah-ibadah yang disunnahkan namun telah melakukan gangguan yang merupakan perkara yang diharamkan dalam syari’at. Dan banyak orang yang terjerumus dalam model yang seperti ini. Bahkan sampai-sampai tatkala mereka masuk dalam masjidil haram dan tatkala mengusap rukun ka’bah yang mulia (yaitu rebut-rebutan hingga menyakiti saudaranya hanya karena ingin menjalankan perkara yang mustahab yaitu mengusap rukun ka’bah-pen). Diantaranya juga adalah perbuatan orang-orang dzolim yang mengumpulkan harta yang haram (baik dengan mencuri, korupsi, berjudi, riba, atau yang lainnya-pen) kemudian menyalurkan harta tersebut untuk membangun mesjid, sekolah-sekolah, serta memberi makan (fakir miskin)…” [Mirqootul Mafaatiih IX/200]Bahkan bisa jadi tatkala ditimbang maka pahala sholat, puasa, dan sedekah mereka tidak sebanding dengan dosa kedzoliman yang mereka perbuat.Rasulullah bersabdaأَتَدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوْا الْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكاَةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ“Tahukah kalian apa yang disebut dengan orang yang bangkrut?”, mereka (para sahabat) berkata, “Orang bangkrut yang ada diantara kami adalah orang yang tidak ada dirhamnya dan tidak memiliki barang”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan sholat, puasa, dan zakat. Dia datang dan telah mencela si fulan, telah menuduh si fulan (dengan tuduhan yang tidak benar), memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan, dan memukul si fulan. Maka diambillah kebaikan-kebaikannya dan diberikan kepada si fulan dan si fulan. Jika kebaikan-kebaikan telah habis sebelum cukup untuk menebus kesalahan-kesalahannya maka diambillah kesalahan-kesalahan mereka (yang telah ia dzolimi) kemudian dipikulkan kepadanya lalu iapun dilemparkan ke neraka” (HR Muslim IV/1997 no 2581) Awas jangan sampai tertipu!!!Sebagian orang tatkala merasa telah mengamalkan tauhid dan menjauhi kesyirikan serta mengamalkan al-Kitab dan as-Sunnah bahkan mendakwahkannya maka mereka lalai dari mengamalkan akhlak yang mulia. Perasaan mereka bahwa mereka telah menguasai ilmu tauhid dengan baik telah memperdaya mereka dari memperhatikan pengamalan akhlak yang mulia. Mereka lalai dari menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka, atau  minimal mereka kurang dalam menunaikan hak-hak mereka. Namun yang lebih menyedihkan lagi, bukan hanya kurang dalam menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka, bahkan mereka berbuat dzolim kepada saudara-saudara mereka dengan lisan-lisan dan tulisan-tulisan mereka. Sungguh mereka telah menggabungkan antara dua keburukan yaitu kurang dalam menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka dan berbuat dzolim terhadap mereka.Syaikh Al-Albani berkata,((Tauhid ini telah kita pelajari, telah kita fahami dengan baik, serta telah kita realisasikan dalam aqidah kita. Akan tetapi kesedihan telah memenuhi hatiku…, aku merasa bahwasanya kita telah tertimpa penyakit gurur (terpedaya) dengan diri sendiri tatkala kita telah sampai pada aqidah ini serta perkara-perkara yang merupakan konsekuensi dari aqidah ini yang telah kita ketahui bersama seperti beramal dengan dasar Al-Kitab dan As-Sunnah dan tidak berhukum kepada selain Al-Kitab dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Kita telah melaksanakan hal ini yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim –yiatu pemahaman yang benar terhadap tauhid dan beramal dengan Al-Kitab dan As-Sunnah- yang berkaitan dengan fikih yang dimana kaum muslimin telah terpecah menjadi beragam madzhab dan telah menempuh jalan yang berbeda-beda seiring dengan berjalannya waktu yang panjang selama bertahun-tahun.Akan tetapi nampaknya –dan inilah yang telah aku ulang-ulang dalam banyak pengajian-  bahwasanya dunia Islam ini –dan termasuk di dalamnya adalah para salafiyin sendiri- telah lalai dari sisi-sisi yang sangat penting dari ajaran Islam yang telah kita jadikan sebagai pola pikir kita secara umum dan mencakup seluruh sisi kehidupan. Diantara sisi penting tersebut adalah akhlak yang mulia dan istiqomah dalam menempuh jalan.Banyak dari kita yang tidak perduli dengan sisi ini -yaitu memperbaiki akhlak dan memperindah budi pekerti- padahal kita semua membaca dalam kitab-kitab sunnah yang shahih sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamإِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ السَّاهِرَ بِاللَّيْلِ الظَّامِىءِ بِالْهَوَاجِرِSesungguhnya seseorang dengan akhlaknya yang mulia mencapai derajat orang yang bergadang (karena sholat malam) dan orang yang kehausan di siang yang panas (karena puasa)[4]Kita juga membaca dalam Al-Qur’an Al-Karim bahwasanya bukanlah termasuk akhlak Islam adanya perselisihan diantara kaum muslimin -dan secara khusus adalah kita yaitu diantara para salafiyin- hanya karena perkara-perkara yang semestinya tidak sampai menimbulkan perselisihan dan pertikaian. Kita membaca firman Allah tentang hal iniوَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُواDan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah (QS. Al-Anfaal :46)…))[5]Sebagian orang tatkala merasa telah menjalankan sunnah dengan baik maka mereka mudah mengeluarkan orang lain dari sunnah hanya karena kesalahan-kesalahan yang masih bisa ditoleransi. Sebagian mereka menghajr saudara-saudara mereka sesama ahlus sunnah tanpa dalil yang jelas. Ini merupakan akhlak yang burukSyaikh Al-Albani berkata,((Dengarlah nas-nas hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang berisi ancaman-ancaman yang berat bagi orang yang menghajr tanpa hak.تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ فَيُغْفَرُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمَيْنِ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيٍئًا إِلاَّ مَنْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَاPintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis lalu pada dua hari tersebut diampuni seluruh hamba yang tidak mensyarikatkan Allah dengan sesuatu apapun kecuali orang yang antara dia dan saudaranya ada permusuhan maka dikatakan, “Tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai” (HR Abu Dawud IV/279 no 4916 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani (lihat Goyatul Maram hadits no 412))Sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ((diampuni seluruh hamba yang tidak mensyerikatkan Allah dengan sesuatu apapun)), merupakan kabar yang menggembirakan kita, dan kita mengharapkan kebaikan dengan hadits ini, karena kita adalah para da’i yang menyeru kepada tauhid, dan kitalah yang mengangkat bendera dakwah kepada tauhid dan memberantas kesyirikan dengan segala macam bentuknya. Maka kita menyangka kita langsung masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab, sebagaimana dikatakan sekarang tanpa perlu “transit”, karena kita bertauhid kepada Allah dan sama sekali tidak berbuat syirik kepada Allah. Namun perkaranya tidaklah demikian…!!! cermatilah hadits ini, pahamilah, dan berusalah terapkan (cocokan) dengan kehidupan kalian sehari-hariتُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ فَيُغْفَرُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمَيْنِ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيٍئًا إِلاَّ مَنْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَاPintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis lalu pada dua hari tersebut diampuni seluruh hamba yang tidak mensyarikatkan Allah dengan sesuatu apapun kecuali orang yang antara dia dan saudaranya ada permusuhan maka dikatakan, “Tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai”((Tungguhkanlah kedua orang ini)) yaitu tunggulah dahulu, sabarlah dahulu, janganlah (mencatat) ampunan bagi mereka sampai mereka berdua berdamai dan kembali menjadiإِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَsaling bersaudara yang duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan. (QS. AL-Hijr :47)Kemudian Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam juga bersabda dalam hadits yang lainثَلاَثَةٌ لاَ تُرْفَعُ لَهُمْ صَلاَتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوْسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مَتَصَارِمَانِTiga golongan yang tidak diangkat sejengkalpun sholat mereka ke atas kepala mereka, seorang lelaki yang mengimami sebuah kaum dan mereka benci kepadanya, seorang wanita yang bermalam dalam keadaan suaminya marah kepadanya, dan dua orang yang saling memutuskan hubungan. (HR Ibnu Majah I/311 no 971 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashobiih no 1128)Sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ((dan dua orang yang saling memutuskan hubungan)) yaitu saling memutuskan hubungan dan saling menghajr.Jika demikian maka saling memutuskan hubungan, saling menghajr, saling meninggalkan satu terhadap yang lainnya tanpa adanya sebab yang syar’i, -akan tetapi hanya karena perbedaan pendapat-, maka akibat buruk yang ditimbulkannya antara lain sholatnya tidak akan diangkat kepada Allah dan tidak diterima oleh Allah. Sebagaimana firman Allahإِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُKepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. (QS. 35:10)Sholat kedua orang yang saling menghajr ini tidaklah diangkat ke Allah dan tidak diterima.Kebanyakan sikap saling memutuskan hubungan dan menghajr adalah dikarenakan persangkaan-persangkaan serta dugaan-dugaan (yang buruk) -yang terlintas di pikiran seseorang- terhadap suadaranya sesama muslim….” (Diterjemahkan dari Silsilah Nuur ‘ala Ad-Darb, kaset no 23)PENUTUPAkhirnya segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan nikmatNya kepada hamba-hambaNya. Semoga sepenggal goresan tangan ini bisa menggugah kembali semangat para pembaca yang sekalian untuk menunutut ilmu, mengamalkannya, dan mendakwahkannya. Juga menambah fokus para pembaca dalam pembenahan akhlaq.اللّهُمَّ اهْدِنَا لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِي لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنَّا سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَYa Allah tunjukkanlah kepada kami untuk berhias dengan akhlaq yang terbaik karena tidak ada yang bisa menunjukkan kami kepada hal itu kecuali Engkau, dan jauhkanlah kami dari akhlaq yang buruk dan tidak ada yang bisa menjauhkan kami darinya kecuali Engkau.Dan semoga kita bisa termasuk dalam orang-orang yang memperoleh janji Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dalam sabdanya« أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ »“Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran surga bagi siapa yang meninggalkan perdebatan meskipun dia berada di atas kebenaran, dan sebuah rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun hanya bercanda, dan sebuah rumah di tempat tertinggi di surga bagi siapa yang membaguskan akhlaqnya” (HR Abu Dawud no 4802 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahihul Jami’ no 1464)Aaaminn yaa Robbal ‘Aaalmiiin. Artikel: www.firanda.com Catatan Kaki:[1] Metode seperti ini dikenal di kalangan ulama dengan metode ذِكْرُ الْخَاصِ بَعْدَ الْعَامِ “Penyebutan sesuatu yang khusus setelah penyebutan sesuatu yang umum” yang fungsinya untuk menunjukan keutamaan sesuatu yang khusus tersebut, padahal yang khusus tersebut telah termasuk dalam keumuman yang disebutkan sebelumnya. Kita mengetahui bersama bahwasanya akhlaq yang mulia termasuk dari ketaqwaan, namun Nabi menyendirikan penyebutannya setelah penyebutan ketakwaan untuk menunjukan pentingnya akhlaq yang mulia. Metode ini sebagaimana dalam firman Allahإِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal sholeh” (QS Yunus 9), disendirikannya penyebutan “amal sholeh” untuk menunjukan pentingnya amal sholeh, padahal amal sholeh jelas merupakan keimanan. Hal ini sebagaimana jika seseorang berkata, “Telah datang para ulama dan syaikh Bin Baaz”, adalah untuk menunjukan keutamaan syaikh Bin Baaz, padahal beliau termasuk ulama.[2] Berkata Ibnu Manzhur,  “Jika mereka berkata امْرَأَةٌ سَلِيْطَةٌ maka maksud mereka ada dua yang pertama wanita tersebut adalah طَوِيْلَةُ اللِّسَانِ wanita yang panjang lisannya (banyak omongannya sehingga menyakiti orang lain) dan yang kedua adalah حَدِيْدَةُ اللِّسَانِ wanita yang tajam lisannya” (Lisaanul ‘Arob (VII/320)[3] Oleh karena itu disebutkan apa yang telah disedekahkan oleh wanita yang kedua ini (yaitu beberapa potong susu kering). Berkata Ali Al-Qori, “Penyebutan ini merupakan isyarat bahwa sedekahnya sangat sedikit jika dibandingkan dengan sedekah wanita yang pertama” (Mirqootul mafaatiih IX/201)[4] As-Silsilah Ash-Shahihah no 794[5] Diterjemahkan dari Silsilah Nuur ‘ala Ad-Darb, kaset no 23
[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda]RENUNGANContoh-contoh teladan yang dibawakan oleh syaikh di atas tidak lain adalah sebagai cambuk bagi kita (khususnya penulis sendiri) yang masih sangat kurang dan jauh dari akhlak para ulama. Terkadang –karena bisikian syaitan- kita merasa akhlak kita sudah baik karena seringnya kita berhusnudzon pada jiwa kita yang sangat lemah ini. Namun jika kita membaca perjalanan hidup para ulama dan menela’ah akhlak mereka nampaklah bahwasanya kita sungguh jauh dan sangat jauh….Padahal kalau kita perhatikan dakwah Ahlus Sunnah adalah dakwah yang sangat memperhatikan masalah akhlak dan penerapannya terhadap masyarakat disamping memperhatikan masalah aqidah.Bahkan bukanlah hal yang berlebihan jika kita katakan bahwa dakwah ahlus sunnah adalah dakwah yang menitikberatkan pada aqidah dan akhlaq. Itulah ciri dakwah Nabi, bahkan ciri ini dikenal oleh musuh-musuh Nabi dari kalangan kaum musyrikin. Tatkala Heroqlius bertemu dengan Abu Sufyan –yang tatkala itu masih dalam musyrik- maka Heroqlius bertanya kepadanya perihal ciri-ciri Nabi. Diantara pertanyaan Heroqlius adalah مَاذَا يَأْمُرُكُمْ؟  “Apa yang diperintahkan Nabi tersebut kepada kalian?”.Maka Abu Sufyan yang tatkala itu gembong kaum musyrikin berkata, يَقُولُ اعْبُدُوا اللَّهَ وَحْدَهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَاتْرُكُوا مَا يَقُولُ آبَاؤُكُمْ وَيَأْمُرُنَا بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصِّدْقِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ“Ia (Muhammad) berkata, “Tauhidkanlah Allah dalam beribadah dan janganlah kalian berbuat kesyirikan apapun bentuknya, dan tinggalkanlah apa yang telah dikatakan oleh nenek moyang kalian”, dan dia (Muhammad) memerintahkan kami untuk mengerjakan sholat dan menunaikan zakat dan untuk besikap jujur dan menjaga kehormatan diri serta menyambung silaturahmi” (HR Al-Bukhari no 7)Demikianlah ternyata dakwah nabi dikenal dikalangan kaum musyrikin sebagai dakwah tauhid dan dakwah akhlaq. Oleh karena itu Abdullah bin Salaam pernah berkata, “لَمَّا أَنْ قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ ، وَانْجَفَلَ النَّاسُ قِبَلَهُ فَقَالُوا : قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجِئْتُ فِى النَّاسِ لأَنْظُرَ إِلَى وَجْهِهِ ، فَلَمَّا أَنْ رَأَيْتُ وَجْهَهُ عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ، فَكَانَ أَوَّلُ شَىْءٍ سَمِعْتُ مِنْهُ أَنْ قَالَ :« يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَطْعِمُوا الطَّعَامَ ، وَأَفْشُوا السَّلاَمَ ، وَصِلُوا الأَرْحَامَ ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ».Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mendatangi kota Madinah dan orang-orangpun segera pergi menyambut beliau dan mereka berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam telah datang”. Maka akupun mendatangi orang-orang untuk melihat wajah Nabi. Tatkala aku melihat wajahnya maka aku tahu bahwasanya wajah beliau bukanlah wajah pendusta. Dan yang pertama aku dengar dari beliau adalah sabda beliau “Wahai manusia, berilah makan, tebarkanlah salam, sambunglah silaturahmi, dan sholatlah di malam hari tatkala orang-orang dalam keadaan tidur niscaya kalian akan masuk surga dengan penuh keselamatan” (HR Ibnu Majah no 3251 dan Ahmad 39/201 no 23784 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Lihatlah Nabi membuka dakwahnya di kota Madinah dengan menyeru kepada penerapan akhlaq yang mulia. Oleh karenanya  bagaimana dakwah Ahlus sunnah tidak menitik beratkan masalah akhlaq sedangkan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaإِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 45)Bahkan barangsiapa yang mengamati dalil-dalil yang mendorong untuk berakhlak mulia maka ia akan kaget dan tidak akan berhenti rasa ta’jubnya karena terlalu banyaknya dalil-dalil tersebut. Dia akan terpukau dan ta’jub dengan ganjaran dan pahala yang diberikan kepada orang yang berakhlak mulia. Diantaranya sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamإِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ السَّاهِرَ بِاللَّيْلِ الظَّامِىءِ بِالْهَوَاجِرِSesungguhnya seseorang dengan akhlaknya yang mulia mencapai derajat orang yang bergadang (karena sholat malam) dan orang yang kehausan di siang yang panas (karena puasa). (Dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no 794)Demikian pula sabda beliauأَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia” (HR At-Thirmidzi, Ibnu Maajah dan Al-Haakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Juga sabda beliauأَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا“Orang yang imannya paling sempurna diantara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya diantara mereka”. (HR At-Thirmidzi no 1162 dari hadits Abu Hurairah dan Ibnu Majah no 1987 dari hadits Abdullah bin ‘Amr, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 284)Juga sabda beliauمَا مِنْ شَىْءٍ أَثْقَلُ فِى الْمِيزَانِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ“Tidak ada yang lebih berat di timbangan (kebalikan pada hari qiamat) dari pada akhlaq yang baik” (HR Abu Dawud dan At-Thirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 876)Juga sabda beliau sebagaimana diriwayatkan dari ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dan dari kakeknya bahwsanya ia mendengar Nabi berkata,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَسَكَتَ الْقَوْمُ فَأَعَادَهَا مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا قَالَ الْقَوْمُ نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَحْسَنُكُمْ خُلُقًا“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang paling aku cintai diantara kalian dan yang paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat kelak?”.Maka para sahabatpun terdiam, lalu Nabi mengulangi perkataannya tersebut sebanyak dua kali atau tiga kali. Maka para sahabat menjawab, “Iya ya Rasulullah”. Nabipun berkata, “Yang paling baik akhlaqnya diantara kalian” (HR Ahmad 11/347 no 6735 dengan sanad yang hasan)Nabi juga bersabdaأَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَنْ يَحْرُمُ عَلَى النَّارِ أَوْ بِمَنْ تَحْرُمُ عَلَيْهِ النَّارُ؟ عَلَى كُلِّ قَرِيْبٍ هَيِّنٍ سَهْلٍ“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang diharamkan masuk neraka?, atau neraka diharamkan untuknya?. Yaitu diharamkan bagi setiap orang yang dekat (dengan orang lain), ringan (dengan orang lain) dan mudah (berakhlak mulia)” (HR At-Thirmidzi no 2488 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani di as-Shahihah no 935, dan lihat penjelasan hadits ini dalam tuhfatul ahwadzi 7/160)Bahkan terlalu banyak ayat dan hadits yang mengkaitkan antara aqidah dengan akhlaq, karena memang akhlaq merupakan penerapan aqidah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah berkata, “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kaum mukminin untuk beribadah kepadaNya dan untuk berbuat baik kepada hamba-hambaNya sebagaimana firman Allahوَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالا فَخُورًا (٣٦)sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (QS An-Nisaa’ 36)Dan ini merupakan perintah untuk berakhlaq yang tinggi (mulia) dan Allah mencintai akhlaq yang mulia dan membenci akhlaq yang buruk”  (Majmuu’ al-Fataawaa 1/195)Lihatlah pada ayat di atas Allah menggandengkan antara tauhid dengan akhlaq yang mulia.Oleh karena Nabi dalam banyak hadits menegaskan bahwa akhlaq yang mulia adalah bukti dari aqidah dan keimanan yang benar. Diantaranya sabda beliauمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia berkata yang baik atu diam” (HR Al-Bukhari dan Muslim)لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ“Tidak ada keimanan bagi orang yang tidak amanah” (HR Ahmad 19/376 no 12383 dengan sanad yang hasan)Karena memang tidaklah seseorang menjaga lisannya kecuali karena keyakinannya akan adanya malaikat Allah yang mencatat seluruh amalannya dan akan dihisab oleh Allah pada hari kiamat kelak. Demikian juga tidaklah seseorang memuliakan tamunya kecuali karena imannya yang kuat bahwa Allah akan membalas kebaikannya. Demikian pula tidaklah seseorang menjaga amanah kecuali karena imannya yang kuat dan keyakinannya bahwa Allah akan meminta pertanggungjawabannya pada hari kimat kelak.Sebaliknya jika ada orang yang bicaranya ceplas ceplos, tidak dia pikirkan dampak buruk ucapannya, bisa jadi menyebabkan banyak keburukan atau menyakiti hati orang lain, ini menunjukan bahwa imannya kurang….meskipun ia menghapal diluar kepala hadits ini… ilmunya itu hanya sekedar hiasan bibir tanpa ada penerapan.Demikian juga jika ada orang yang mengaku beraqidah yang benar lantas tidak amanah dan tidak jujur maka ketahuilah imannya itu hanya hiasan bibir. Bagaimana tidak? Sedangkan Rasulullah menafikan keimanan dari orang yang tidak amanah.Demikian juga jika ada orang yang mengaku beraqidah yang benar lantas pelit sehingga tidak memuliakan tamunya, menunjukan keimanan dan aqidah yang dia aku-akui tersebut hanyalah hiasan bibir belaka. Akan tetapi keyakinannya lemah sehingga bersikap pelit. Oleh karena itu Nabi pernah bersabdaوَلَا يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا“Dan tidak akan terkumpul rasa pelit dan keimanan dalam hati seorang hamba selamanya” (HR An-Nasaai no 3110 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani)Oleh karena itu dengan tulisan ini aku mengajak diriku khususnya dan para pembaca sekalian untuk mengoreksi diri kita… apakah pengakuan kita selama ini bahwasanya kita berada di atas aqidah dan keimanan yang benar hanya sebatas ilmu dan wawasan dengan tanpa bukti…??!!, apakah hanya sebagai hiasan bibir saja..??Oleh karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah memasukkan penerapan akhlaq yang mulia dalam permasalahan aqidah. Beliau berkata dalam risalah beliau yang berjudul al-‘Aqiidah al-Waashithiyyah -yang dimana beliau menulis risalah ini untuk menjelaskan aqidahnya al-firqoh an-naajiah ahlus sunnah wal jama’ah-,وَيَدْعُوْنَ إِلَى مَكَارِمِ الأَخْلاَقِ وَمَحَاسِنِ الأَعْمَالِ وَيَعْتَقِدُوْنَ مَعْنَى قَوْلِهِ صلى الله عليه وسلم : ( أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقَا ) وَيَنْدُبُوْنَ إِلَى أَنْ تَصِلَ مَنْ قَطَعَكَ وَتُعْطِيَ مَنْ حَرَمَكَ وَتَعْفُوَ عَمَّنْ ظَلَمَكَ وَيَأْمُرُوْنَ بِبِرِّ الْوَالِدَيْنِ وَصِلَةِ الأَرْحَامِ وَحُسْنِ الْجِوَارِ وَالإِحْسَانِ إِلَى الْيَتَامَى وَالمَسَاكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ وَالرِّفْقِ بَالْمَمْلُوْكِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ الْفَخْرِ وَالْخُيَلَاءِ وَالْبَغْيِ وَالاِسْتِطَالَةِ عَلَى الْخَلْقِ بِحَقٍّ أَوْ بِغَيْرِ حَقٍّ وَيَأْمُرُوْنَ بِمَعَالِي الأَخْلاَقِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ سَفْسَافِهَا“Dan mereka (al-firqoh an-najiah ahlus sunnah wal jama’ah) menyeru kepada (penerapan) akhlaq yang mulia dan amal-amal yang baik. Mereka meyakini kandungan sabda Nabi “yang paling sempuna imannya dari kaum mukminin adalah yang paling baik akhlaqnya diantara mereka”. Dan mereka mengajakmu untuk menyambung silaturahmi dengan orang yang memutuskan silaturahmi denganmu, dan agar engkau memberi kepada orang yang tidak memberi kepadamu, engkau memaafkan orang yang berbuat zhalim kepadamu, dan ahlus sunnah wal jama’ah memerintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua, menyambung silaturahmi, bertetangga dengan baik, berbuat baik kepada anak-anak yatim, fakir miskin, dan para musafir, serta bersikap lembut kepada para budak. Mereka (Ahlus sunnah wal jama’ah) melarang sikap sombong dan keangkuhan, serta merlarang perbuatan dzolim dan permusuhan terhadap orang lain baik dengan sebab ataupun tanpa sebab yang benar. Mereka memerintahkan untuk berakhlaq yang tinggi (mulia) dan melarang dari akhlaq yang rendah dan buruk” Kita harus bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa dakwah Ahlus sunnah adalah dakwah yang dikenal dengan dakwah aqidah dan akhlaq sebagaimana orang-orang musyrik mengenal dakwah Nabi demikian.Kita harus menunjukan bahwasanya ahlus sunnah adalah orang yang berakhlaq mulia…. Lihatlah bagaimana akhlaq para ulama kita, bacalah sejarah syaikh Bin Baaz, syaikh Utsaimin, dan syaikh Albani, niscaya kita akan mendapatkan penerapan akhlaq yang mulia dari mereka, juga sepercik teladan yang telah kita lihat dari syaikh Abdurrozzaq yang memberikan contoh nyata di zaman kita.Bukankah Nabi kita dikenal sebagai orang yang sangat berakhlak?, bahkan betapa banyak kaum musyrikin yang masuk Islam karena melihat akhlak beliau…?Lihatlah bagaimana Khodijah berdalil dengan akhlak Nabi untuk menunjukan kepada Nabi bahwasanya beliau adalah orang yang tidak akan dihinakan oleh Allah?Khodijah berkataفَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمِ وَتَصْدُقُ الْحَدِيْثَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّDemi Allah, sesungguhnya Allah selamanya tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah sungguh engkau telah menyambung tali silaturahmi, jujur dalam berkata, membantu orang yang tidak bisa mandiri, engkau menolong orang miskin, memuliakan (menjamu) tamu, dan menolong orang-orang yang terkena musibah” (HR Al-Bukhari I/4 no 3 dan Muslim I/139 no 160)Para pembaca yang budiman…lihatlah sifat-sifat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang disebutkan oleh Khadijah, ternyata semuanya bermuara pada point, yaitu memberi manfaat kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan mereka serta menghilangkan kesulitan mereka. Inilah pribadi Rasulullah yang merupakan cerminan akhlak yang sangat mulia.Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaوَخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِSebaik-baik manusia adalah yang paling memberi manfaat kepada manusia (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 426)Oleh karena itu barang siapa yang hendak menjadi pemegang panji pembela kebenaran, dalam mendakwahkan risalah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka ia harus berusaha merealisasikan sifat-sifat ini pada dirinya baik dalam perkataan maupun dalam praktek kehidupan sehari-hari sebagai bentuk teladan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.Atau dengan ibarat lain yang lebih jelas bahwasanya barangsiapa yang memutuskan tali silaturahmi atau tidak memberi faedah kepada masyaratkat padahal ia memiliki kedudukan atau posisi penting, atau sikapnya keras terhadap fakir miskin dan orang-orang yang lemah, hatinya tidak tergugah dengan rintihan mereka, matanya tidak meneteskan air mata karena kasihan kepada mereka, maka hendaknya janganlah ia berangan-angan menjadi pemegang panji utama pembela kebenaran, hendaknya ia menyerahkan panji tersebut kepada orang lain karena sesungguhnya ia belum layak menjadi penerus Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam dalam memimpin umatnya, Allahul Musta’aan…!!!!Bahkan merupakan perkara yang ajaib yang sangat luar biasa yaitu Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tersohor sebagai orang yang amanah di kalangan orang-orang kafir quraisy. Bahkan pembesar-pembesar mereka mengetahui hal ini. Oleh karena itu tatkala mereka –para kafir Quraisy- hampir saling menumpahkan darah tatkala mereka bertikai dalam hal peletakan hajar aswad maka akhirnya merekapun bersepakat untuk menjadikan keputusan permasalahan mereka berada di tangan orang yang pertama kali masuk ke al-masjidil harom dari pintu sofa. Ternyata yang pertama kali masuk dari pintu adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam –yang tatkala itu masih belum menjadi nabi-. Serta merta mereka serentak berkata, “Telah datang kepada kalian orang yang amanah”. Akhirnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam memberikan keputusan kepada mereka yang memuaskan seluruh pihak. (Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya (34/261 no 15504) dan sanadnya dishaihihkanoleh para pentahqiq musnad Ahmad, sebagaimana dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam ta’liq beliau terhadap fiqhus siroh hal 84)Yang menjadi perhatian kita, ternyata Nabi tersohor diantara para pembesar kaum kafir Quraisy bahwasanya beliau berakhlaq yang mulia yaitu memiliki sifat amanah yang sangat bisa dipercaya. Oleh karena itu para kafir Quraisy menyimpan uang mereka di Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, tatkala Nabi belum diutus sebagai seroang Rasul. Tidaklah hal ini mereka lakukan kecuali karena tersohornya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan sifat Amanah.Bahkan yang sangat mena’jubkan, apakah setelah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam diutus sebagai seorang Rasul maka merekapun mencabut uang mereka dari nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan tidak menitipkannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??. Setelah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam diutus sebagai seorang rasul jadilah kaum kafir di kota Mekah memusuhi Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, yaitu permusuhan dalam aqidah dan keyakinan. Bagaimana mereka tidak membenci nabi, sementara Nabi mencela sesembahan-sesembahan mereka, bahkan menyalahkan nenek moyang mereka yang terjerumus dalam kesyirikan??. Akan tetapi apakah permusuhan dan kebencian mereka yang amat sangat kepada Nabi membuat mereka mengambil kembali harta mereka yang telah mereka titipkan kepada Nabi..???Ternyata tidak, bahkan meskipun mereka memusuhi nabi, dan bahkan memberi gelaran kepada Nabi dengan gelaran-gelaran yang sangat buruk seperti penyihir, penyair gila, pendusta, dan gelaran-gelaran lainnya, akan tetapi mereka tetap menitipkan harta mereka kepada Nabi. Sampai-sampai tingkat kebencian mereka terhadap nabi sudah tidak terbendungkan hingga akhirnya mereka bersepakat untuk membunuh nabi. Yang hal ini akhirnya membuat nabi harus keluar dari kota Mekah untuk berhijrah ke Madinah.Namun sungguh luar biasa sifat amanah yang dimiliki nabi, tatakala beliau pergi berhijroh beliau memerintahkan Ali bin Abi Tholib untuk tetap di Mekah dan mengembalikan seluruh harta titipan kaum musyrikin Quraisy yang telah mereka titipkan kepada Nabi. Alipun menetap di Mekah selama tiga hari untuk mengambalikan harta titipan tersebut, setalah itu baru beliau menyusul Nabi. (Hadits ini dikatakan oleh Ibnul Mulaqqin, “Masyhuur di buku-buku shiroh dan yang lainnya”, setelah itu beliau membawakan takhrij tentang kisah ini yang diriwayatkan oleh Ibnu Ishaaq dalam kitab shirohnya sebagaimana juga dihikayatkan oleh al-Baihaqi. (lihat Al-Badr al-Muniir 7/304). Sanad kisah ini dihasankan oleh DR Mahdi Ahmad dalam kitabnya “As-Shiroh An-Nabawiyyah fi dhoui al-mashoodir al-asliyyah 1/318)Lihatlah meskipun Nabi telah sadar bahwasanya kaum musyrikin Quraisy berencana dan bersepakat untuk membunuh beliau namun beliau tetap menjaga harta mereka, bahkan tidak terbetik sama sekali dalam hati beliau untuk mengambil harta mereka. Bisa jadi syaitan datang dan menggoda serta membisikan, “Ambil saja harta tersebut, bukankah bisa digunakan untuk berdakwah?, bukankah mereka hendak membunuhmu…??”. Akan tetapi nabi tetap mengembalikan amanah yang telah dititipkan kepada beliau. Allahu Akbar, betapa tinggi akhlaq nabi. Sungguh benar firman Allahوَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan engkau sungguh berada di atas akhlaq yang agung” (QS Al-Qolam 4)Karenanya Allah tidak pernah bersumpah dengan umur seorangpun kecuali umur Nabi Muhammad. Allah berfirmanلَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ (٧٢)Demi umurmu (Muhammad), Sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan) (QS al-Hijr : 72)Ibnul Qoyyim berkata, “Ini merupakan keutamaan Nabi yang sangat agung dimana Allah bersumpah dengan kehidupan (umur) beliau. Ini merupakan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh selain beliau…Dan tidak diragukan lagi bahwasanya kehidupan Nabi merupakan anugerah Allah yang sangat agung” (At-Tibyaan fi Aqsaamil qur’an hal 269)Hal ini tidak lain karena kehidupan Nabi dipenuhi dengan hikmah dan akhlaq yang mulia.PERINGATANSebagian orang menyangka bahwasanya yang dinamakan dengan ketakwaan adalah hanyalah menjalankan dan menunaikan hak-hak Allah tanpa memperhatikan hak-hak hamba-hambaNya. Mereka menyangka bahwasanya penerapan ajaran agama hanya terbatas pada bagaimana hubungan dengan Allah (dalam menunaikan hak-hak Allah) tanpa memperhatikan bagaimana berakhlak mulia terhadap hamba-hambaNya. Akhirnya mereka benar-benar melalaikan penunaian hak-hak hamba-hamba Allah, kalau tidak secara total minimal mereka kurang dalam menunaikan hak-hak para hamba Allah yang hal ini mengantarkan mereka menjadi orang-orang yang menggampang-gampangkan perbuatan zolim terhadap sesama mereka.Berkata Ibnu Rojab Al-Hanbali tatkala mengomentari hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallamاِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍBertakwalah engkau kepada Allah kapan dan dimana saja engkau berada, dan ikutkanlah suatu kejelekan dengan perbuatan baik maka kebaikan tersebut akan menghapus kejelekan tersebut, serta pergaulih manusia dengan akhlak yang baik (HR At-Thirmidzi (IV/355 no 1987), Ahmad (V/153 no 21392), dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahihul jaami’ no 97)“Dan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ (Dan peragaulilah manusia dengan akhlak yang baik), ini merupakan salah satu bentuk ketakwaan dan tidak akan sempurna ketakwaan kecuali dengan hal ini. Akan tetapi Rasulullah menyendirikan penyebutannya karena perlu untuk menjelaskannya[1]. Karena banyak orang yang menyangka bahwa ketakwaan itu adalah menjalankan hak-hak Allah tanpa (menjalankan atau memperhatikan) hak-hak hamba-hambaNya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjelaskan (menegaskan) hal ini untuk berakhlak yang baik terhadap manusia. Nabi telah mengutus Mu’adz ke negeri Yaman sebagai pengajar bagi penduduk Yaman, juga sebagai orang yang akan menjelaskan hukum-hukum agama bagi mereka serta sebagai hakim diantara mereka. Barangsiapa yang seperti ini maka ia butuh kepada dengan akhlak yang baik tatkala berinteraksi dengan masyarakat.Tidak sebagaimana orang lain yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat dan tidak berinteraksi dengan masyarakat. Orang-orang yang telah memberikan perhatian mereka dalam menjalankan hak-hak Allah, senantiasa untuk cinta, takut, dan taat kepada-Nya, mereka sering diliputi dengan sikap melalaikan hak-hak para hamba, baik secara total atau kurang dalam menunaikan hak-hak tersebut.Menggabungkan antara menjalankan hak-hak Allah dan hak-hak hamba-hambaNya merupakan perkara yang sulit sekali, tidak ada yang bisa melaksanakannya kecuali orang-orang yang sempurna dari kalangan para nabi dan para siddiiq” (Jaami’ul Ulum wal Hikam I/212)Dan sesungguhnya engkau akan kaget jika melihat sebagian orang yang sangat bersemangat untuk menjalankan syi’ar-syi’ar ibadah serta sangat memperhatikan penampilan luar mereka yang sesuai dengan syari’at, bahkan semangat dalam menegakkan sunah-sunnah ibadah seperti sholat sunnah, puasa sunnah, tilawah Al-Qur’an, dan yang lainnya, namun mereka tidak memberikan perhatian yang besar pada sisi bermu’amalah dengan sesama manusia. Mereka tidak memberikan tempat yang mulia bagi akhlak yang mulia. Oleh karena itu –sungguh sangat disayangkan- engkau dapati pada sebagian mereka mengalir sikap dengki, hasad, ujub (kagum dengan diri sendiri), merasa tinggi di hadapan yang lain, perbuatan dzolim, permusuhan, pertikaian, saling menghajr, dusta, saling berolok-olok, menyelisihi janji, tidak membayar hutang (meskipun sebenarnya ia mampu), tidak amanah, tenggelam dalam membicarakan aib-aib saudara-saudara mereka, tatabbu’ (mencari-cari) kesalahan-kesalahan saudara-saudara mereka, dan yang lain sebagainya. Yang hal ini sangat kontradiksi dengan penampilan luar mereka yang menunjukkan akan perhatian yang besar dari mereka untuk menjalankan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.Kita dapati sebagian mereka tatkala melihat ada seseorang yang isbal (menjulurkan sarung atau celana hingga melebihi mata kaki) yang hal ini jelas-jelas menyelisihi sunnah Nabi maka merekapun serta merta mengingkari dengan keras, bahkan sebagian mereka terlalu berlebih-lebihan sehingga menjadikan hal ini sebagai standar untuk mengukur sesat atau tidaknya seseorang tanpa memperhatikan apakah orang yang isbal itu memiliki syubhat ataukah orang yang tidak tahu pengharaman isbal. Namun di lain pihak jika mereka melihat seseorang sedang menggibah saudara mereka atau memperolok-oloknya maka tidak ada sama sekali pengingkaran ini, padahal yang namanya ghibah orang awampun mengetahui akan keharamannya.Seakan-akan di sisi mereka mu’amalah terhadap sesama saudara mereka bukanlah suatu agama, atau orang yang berakhlak mulia tidak mendapatkan ganjaran pahala yang besar. Seakan-akan pahala hanya terbatas pada tidak isbal dan memanjangkan jenggot.Atau seakan-akan perbuatan zolim terhadap manusia yang lain bukanlah sesuatu yang berarti. Padahal perbuatan dzolim kepada sesama hamba lebih berat dan bahaya jika dibanding dengan perbuatan dzolim seorang hamba terhadap dirinya sendiri karena hak-hak para hamba dibangun di atas qisos adapun hak-hak Allah dibangun diatas kemudahan dan pema’afan. Barang siapa yang berbuat kesalahan yang berkaitan dengan hak-hak Allah maka mudah baginya kapan saja untuk beristighfar dan meminta ampunan kepada Allah dan Allah akan mengampuninya. Akan tetapi jika ia menzolimi manusia yang lain maka tidak ada yang menjamin bahwa orang tersebut akan merelakan haknya, tidak ada yang menjamin bahwa orang tersebut akan menghalalkannya dan memaafkannya. Bahkan pada hak-hak para hamba tergabung dua hak yaitu hak hamba dan hak Allah karena Allah tidak ridho terhadap perbuatan dzolim.Pada hakekatnya orang-orang seperti mereka ini telah menghancurkan apa yang telah mereka bangun, merusakkan amalan mereka, mereka telah menggugurkan kebaikan-kebaikan mereka tanpa mereka sadari.Sebagian mereka bersusah payah di malam hari untuk sholat malam dan bertilawah al-Qur’an namun pada pagi harinya tidak satu kebaikanpun yang tersisa bagi mereka. Sebagian mereka telah bersusah payah mengumpulkan kebaikan-kebaikan mereka sebesar gunung dari sholat, puasa, sedekah, dzikir, dan lain sebagainya namun ternyata amalan-amalan mereka tersebut tidak sampai naik kepada Allah dikarenakan mereka telah melakukan sebagian amalan yang merupakan akhlak yang buruk.Rasulullah bersabdaثَلاَثَةٌ لاَ تُرْفَعُ لَهُمْ صَلاَتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوْسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مَتَصَارِمَانِTiga golongan yang tidak diangkat sejengkalpun sholat mereka ke atas kepala mereka, seorang lelaki yang mengimami sebuah kaum dan mereka benci kepadanya, seorang wanita yang bermalam dalam keadaan suaminya marah kepadanya, dan dua orang bersaudara yang saling memutuskan hubungan (HR Ibnu Majah I/311 no 971 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashobiih no 1128)Lihatlah…, Rasulullah menegaskan bahwa dua orang yang saling menghajr (namun bukan karena hajr yang disyari’atkan) maka sholatnya tidak akan diterima oleh Allah, padahal betapa banyak orang yang menghajr karena hawa nafsunya. Ibnu Taimiyyah berkata : “Barangsiapa yang menerapkan hajr karena hawa nafsunya, atau menerapkan hajr yang tidak diperintahkan untuk dilakukan, maka dia telah keluar dari hajr yang syar’i. Betapa banyak manusia melakukan apa yang diinginkan hawa nafsunya, tetapi mereka mengira bahwa mereka melakukannya karena Allah.” (Majmuu’ al-Fataawa 28/203-210)Bisa jadi juga meskipun amalan-amalan mereka diterima namun kemudian mereka menghancurkan kebaikan-kebaikan mereka tersebut dengan berbagai model dosa-dosa besar yang berkaitan dengan perbuatan dzolim terhadap manusia yang lain.Rasulullah bersabdaوَإِنَّ سُوْءَ الْخُلُقِ يُفْسِدُ الْعَمَلَ كَمَا يُفْسِدُ الْخَلُّ الْعَسَلَDan sesungguhnya akhlak yang buruk merusak amal (sholeh) sebagaimana cuka yang merusak madu. (HR At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Awshoth (I/259 no 850), dan Al-Mu’jam Al-Kabiir (X/319 no 10777). Berkata Al-Haitsami, “Pada sanadnya ada perawi yang bernama ‘Isa bin Maimuun Al-Madani dan dia adalah perawi yang lemah” (Majma’ Az-Zawaid VIII/24).  Dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 907).Berkata Al-Munawi, “Rasulullah memberi isyarat bahwa seseorang hanyalah bisa memperoleh seluruh kebaikan dan mencapai tempat yang tertinggi serta tujuan yang paling akhir adalah dengan akhlak yang mulia. Mereka (para ulama) berkata bahwa hadits ini termasuk jawami’ul kalim” (Faidhul Qodiir 3/506)Berkata Al-‘Askari, “Rasulullah menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan amalan kebajikan jika ia menggandengkannya dengan akhlak yang buruk maka akan merusak amalannya dan menggugurkan pahalanya sebagaimana seseorang yang bersedekah jika mengikutkan sedekahnya dengan al-mann (menyebut-nyebut sedekahnya sehingga menyakiti yang disedekahi)” (Faidhul Qodiir 4/113-114)Renungkanlah hadits berikut ini:قِيْلَ لِرَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ فُلاَنَةً تُصَلِّي اللَّيْلَ وَتَصُوْمَ النَّهَارِ ((وعند أحمد: إِنَّ فُلاَنَةً يُذْكَرُ مِنْ كَثْرَةِ صَلاَتِهَا وَصِيَامِهَا وَصَدَقَتِهَا)) وَفِي لِسَانِهَا شَيْءٌ يُؤْذِي جِيْرَانَهَا سَلِيْطَةً قَالَ لاَ خَيْرَ فِيْهَا هِيَ فِي النَّارِ وَقِيْلَ لَهُ إِنَّ فُلاَنَةً تُصَلِّي الْمَكْتُوْبَةَ وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ وَتَتَصَدَّقُ بِالأَثْوَارِ وَلَيْسَ لَهَا شَيْءٌ غَيْرُهُ وَلاَ تُؤْذِي أَحَدًا قَالَ هِيَ فِي الْجَنَّةِDari Abu Hurairah, “Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam, “Sesungguhnya si fulanah sholat malam dan berpuasa sunnah (Dalam riwayat Ahmad, “Sesungguhnya si fulanah disebutkan tentang banyaknya sholatnya, puasanya, dan sedekahnya”) namun ia mengucapkan sesuatu yang mengganggu para tetangganya, lisannya panjang[2]?”. Rasululllah berkata, “Tidak ada kebaikan padanya, dia di neraka”. Dikatakan kepada beliau, “Sesungguhnya si fulanah sholat yang wajib dan berpuasa pada bulan Ramadhan serta bersedekah dengan beberapa potong susu kering, dan ia tidak memiliki kebaikan selain ini, namun ia tidak mengganggu seorangpun?”. Rasulullah berkata, “Ia di surga” (HR Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (IV183 no 7304), Ibnu Hibban (Al-Ihsan XIII/77 no 5764), dan Ahmad (II/440 no 9673), berkata Al-Haitsami, “Dan para perawinya tsiqoh (terpercaya)” (Majma’ Az-Zawaid VIII/169) dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhiib no 2560)Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan disebutkan dalam Al-Ihsan (XIII/77 no 5764) dalam babذِكْرُ الأَخْبَارِ عَمَّا يَجِبُ عَلَى الْمَرْءِ مِنْ تَرْكِ الْوَقِيْعَةِ فِي الْمُسْلِمِيْنَ وَإِنْ كَانَ تَشْمِيْرُهُ فِي الطَّاعَاتِ كَثِيْرَا (Penyebutan hadits-hadits tentang kewajiban seseorang untuk meninggalkan mengganggu kaum muslimin dengan lisannya meskipun ia bersemangat besar dalam menjalankan ketaatan-ketaatan)Renungkanlah kondisi wanita yang kedua, amalannya hanya pas-pasan. Ia hanya melaksanakan ibadah-ibadah yang diwajibkan baginya dan disertai dengan sedikit sedekah[3], meskipun demikian ia tidak pernah mengganggu tetangganya dengan ucapannya. Serta merta Rasulullah menyatakan bahwasanya, “Ia di surga”.Adapun wanita yang pertama maka ia telah mengganggu tetangga-tetangganya dengan lisannya??. Meskipun ia begitu bersemangat untuk sholat malam dan memperbanyak puasa sunnah serta banyaknya sedekahnya namun semuanya itu tidak bermanfaat baginya. Amalannya jadi sia-sia, pahalanya terhapus, bahkan bukan cuma itu, iapun berhak untuk masuk kedalam neraka !!!. Lantas bagaimana lagi dengan sebagian kita yang sangat sedikit ibadahnya, tidak pernah berpuasa sunnah, apalagi sholat malam, lalu lisan kita dipenuhi dengan beraneka ragam kemaksiatan…??!!Kebanyakan orang merasa berat untuk mengganggu atau menyakiti atau mendzolimi kaum muslimin dengan gangguan fisik, akan tetapi sangat mudah bagi mereka untuk menyakiti dengan menggunakan lisan mereka. Renungkanlah perkataan ‘Ali Al-Qori tatkala mengomentari hadits ini, ((Mungkin saja pengkaitan gangguan sang wanita dengan gangguan lisan karena kebanyakan gangguan diakibatkan oleh gangguan lisan. Dan yang paling kuat (paling terasa sakit) bagi seseorang jika diganggu dengan lisan, sebagaimana perkataan seorang penya’irجَرَاحَاتُ السِّنَانِ لَهَا الْتِئَامٌ     وَلاَ يَلْتَامُ مَا جَرَحَ اللِّسَانُLuka-luka akibat sayatan pedang bisa sembuhNamun tidak bisa sembuh luka akibat sayatan lisan)) [Mirqootul Mafaatiih IX/200]Berkata Ali Al-Qori, “Rasulullah berkata, “Ia di neraka”, karena ia telah menjalankan ibadah-ibadah yang disunnahkan namun telah melakukan gangguan yang merupakan perkara yang diharamkan dalam syari’at. Dan banyak orang yang terjerumus dalam model yang seperti ini. Bahkan sampai-sampai tatkala mereka masuk dalam masjidil haram dan tatkala mengusap rukun ka’bah yang mulia (yaitu rebut-rebutan hingga menyakiti saudaranya hanya karena ingin menjalankan perkara yang mustahab yaitu mengusap rukun ka’bah-pen). Diantaranya juga adalah perbuatan orang-orang dzolim yang mengumpulkan harta yang haram (baik dengan mencuri, korupsi, berjudi, riba, atau yang lainnya-pen) kemudian menyalurkan harta tersebut untuk membangun mesjid, sekolah-sekolah, serta memberi makan (fakir miskin)…” [Mirqootul Mafaatiih IX/200]Bahkan bisa jadi tatkala ditimbang maka pahala sholat, puasa, dan sedekah mereka tidak sebanding dengan dosa kedzoliman yang mereka perbuat.Rasulullah bersabdaأَتَدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوْا الْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكاَةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ“Tahukah kalian apa yang disebut dengan orang yang bangkrut?”, mereka (para sahabat) berkata, “Orang bangkrut yang ada diantara kami adalah orang yang tidak ada dirhamnya dan tidak memiliki barang”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan sholat, puasa, dan zakat. Dia datang dan telah mencela si fulan, telah menuduh si fulan (dengan tuduhan yang tidak benar), memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan, dan memukul si fulan. Maka diambillah kebaikan-kebaikannya dan diberikan kepada si fulan dan si fulan. Jika kebaikan-kebaikan telah habis sebelum cukup untuk menebus kesalahan-kesalahannya maka diambillah kesalahan-kesalahan mereka (yang telah ia dzolimi) kemudian dipikulkan kepadanya lalu iapun dilemparkan ke neraka” (HR Muslim IV/1997 no 2581) Awas jangan sampai tertipu!!!Sebagian orang tatkala merasa telah mengamalkan tauhid dan menjauhi kesyirikan serta mengamalkan al-Kitab dan as-Sunnah bahkan mendakwahkannya maka mereka lalai dari mengamalkan akhlak yang mulia. Perasaan mereka bahwa mereka telah menguasai ilmu tauhid dengan baik telah memperdaya mereka dari memperhatikan pengamalan akhlak yang mulia. Mereka lalai dari menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka, atau  minimal mereka kurang dalam menunaikan hak-hak mereka. Namun yang lebih menyedihkan lagi, bukan hanya kurang dalam menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka, bahkan mereka berbuat dzolim kepada saudara-saudara mereka dengan lisan-lisan dan tulisan-tulisan mereka. Sungguh mereka telah menggabungkan antara dua keburukan yaitu kurang dalam menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka dan berbuat dzolim terhadap mereka.Syaikh Al-Albani berkata,((Tauhid ini telah kita pelajari, telah kita fahami dengan baik, serta telah kita realisasikan dalam aqidah kita. Akan tetapi kesedihan telah memenuhi hatiku…, aku merasa bahwasanya kita telah tertimpa penyakit gurur (terpedaya) dengan diri sendiri tatkala kita telah sampai pada aqidah ini serta perkara-perkara yang merupakan konsekuensi dari aqidah ini yang telah kita ketahui bersama seperti beramal dengan dasar Al-Kitab dan As-Sunnah dan tidak berhukum kepada selain Al-Kitab dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Kita telah melaksanakan hal ini yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim –yiatu pemahaman yang benar terhadap tauhid dan beramal dengan Al-Kitab dan As-Sunnah- yang berkaitan dengan fikih yang dimana kaum muslimin telah terpecah menjadi beragam madzhab dan telah menempuh jalan yang berbeda-beda seiring dengan berjalannya waktu yang panjang selama bertahun-tahun.Akan tetapi nampaknya –dan inilah yang telah aku ulang-ulang dalam banyak pengajian-  bahwasanya dunia Islam ini –dan termasuk di dalamnya adalah para salafiyin sendiri- telah lalai dari sisi-sisi yang sangat penting dari ajaran Islam yang telah kita jadikan sebagai pola pikir kita secara umum dan mencakup seluruh sisi kehidupan. Diantara sisi penting tersebut adalah akhlak yang mulia dan istiqomah dalam menempuh jalan.Banyak dari kita yang tidak perduli dengan sisi ini -yaitu memperbaiki akhlak dan memperindah budi pekerti- padahal kita semua membaca dalam kitab-kitab sunnah yang shahih sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamإِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ السَّاهِرَ بِاللَّيْلِ الظَّامِىءِ بِالْهَوَاجِرِSesungguhnya seseorang dengan akhlaknya yang mulia mencapai derajat orang yang bergadang (karena sholat malam) dan orang yang kehausan di siang yang panas (karena puasa)[4]Kita juga membaca dalam Al-Qur’an Al-Karim bahwasanya bukanlah termasuk akhlak Islam adanya perselisihan diantara kaum muslimin -dan secara khusus adalah kita yaitu diantara para salafiyin- hanya karena perkara-perkara yang semestinya tidak sampai menimbulkan perselisihan dan pertikaian. Kita membaca firman Allah tentang hal iniوَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُواDan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah (QS. Al-Anfaal :46)…))[5]Sebagian orang tatkala merasa telah menjalankan sunnah dengan baik maka mereka mudah mengeluarkan orang lain dari sunnah hanya karena kesalahan-kesalahan yang masih bisa ditoleransi. Sebagian mereka menghajr saudara-saudara mereka sesama ahlus sunnah tanpa dalil yang jelas. Ini merupakan akhlak yang burukSyaikh Al-Albani berkata,((Dengarlah nas-nas hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang berisi ancaman-ancaman yang berat bagi orang yang menghajr tanpa hak.تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ فَيُغْفَرُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمَيْنِ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيٍئًا إِلاَّ مَنْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَاPintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis lalu pada dua hari tersebut diampuni seluruh hamba yang tidak mensyarikatkan Allah dengan sesuatu apapun kecuali orang yang antara dia dan saudaranya ada permusuhan maka dikatakan, “Tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai” (HR Abu Dawud IV/279 no 4916 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani (lihat Goyatul Maram hadits no 412))Sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ((diampuni seluruh hamba yang tidak mensyerikatkan Allah dengan sesuatu apapun)), merupakan kabar yang menggembirakan kita, dan kita mengharapkan kebaikan dengan hadits ini, karena kita adalah para da’i yang menyeru kepada tauhid, dan kitalah yang mengangkat bendera dakwah kepada tauhid dan memberantas kesyirikan dengan segala macam bentuknya. Maka kita menyangka kita langsung masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab, sebagaimana dikatakan sekarang tanpa perlu “transit”, karena kita bertauhid kepada Allah dan sama sekali tidak berbuat syirik kepada Allah. Namun perkaranya tidaklah demikian…!!! cermatilah hadits ini, pahamilah, dan berusalah terapkan (cocokan) dengan kehidupan kalian sehari-hariتُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ فَيُغْفَرُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمَيْنِ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيٍئًا إِلاَّ مَنْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَاPintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis lalu pada dua hari tersebut diampuni seluruh hamba yang tidak mensyarikatkan Allah dengan sesuatu apapun kecuali orang yang antara dia dan saudaranya ada permusuhan maka dikatakan, “Tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai”((Tungguhkanlah kedua orang ini)) yaitu tunggulah dahulu, sabarlah dahulu, janganlah (mencatat) ampunan bagi mereka sampai mereka berdua berdamai dan kembali menjadiإِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَsaling bersaudara yang duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan. (QS. AL-Hijr :47)Kemudian Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam juga bersabda dalam hadits yang lainثَلاَثَةٌ لاَ تُرْفَعُ لَهُمْ صَلاَتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوْسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مَتَصَارِمَانِTiga golongan yang tidak diangkat sejengkalpun sholat mereka ke atas kepala mereka, seorang lelaki yang mengimami sebuah kaum dan mereka benci kepadanya, seorang wanita yang bermalam dalam keadaan suaminya marah kepadanya, dan dua orang yang saling memutuskan hubungan. (HR Ibnu Majah I/311 no 971 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashobiih no 1128)Sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ((dan dua orang yang saling memutuskan hubungan)) yaitu saling memutuskan hubungan dan saling menghajr.Jika demikian maka saling memutuskan hubungan, saling menghajr, saling meninggalkan satu terhadap yang lainnya tanpa adanya sebab yang syar’i, -akan tetapi hanya karena perbedaan pendapat-, maka akibat buruk yang ditimbulkannya antara lain sholatnya tidak akan diangkat kepada Allah dan tidak diterima oleh Allah. Sebagaimana firman Allahإِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُKepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. (QS. 35:10)Sholat kedua orang yang saling menghajr ini tidaklah diangkat ke Allah dan tidak diterima.Kebanyakan sikap saling memutuskan hubungan dan menghajr adalah dikarenakan persangkaan-persangkaan serta dugaan-dugaan (yang buruk) -yang terlintas di pikiran seseorang- terhadap suadaranya sesama muslim….” (Diterjemahkan dari Silsilah Nuur ‘ala Ad-Darb, kaset no 23)PENUTUPAkhirnya segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan nikmatNya kepada hamba-hambaNya. Semoga sepenggal goresan tangan ini bisa menggugah kembali semangat para pembaca yang sekalian untuk menunutut ilmu, mengamalkannya, dan mendakwahkannya. Juga menambah fokus para pembaca dalam pembenahan akhlaq.اللّهُمَّ اهْدِنَا لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِي لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنَّا سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَYa Allah tunjukkanlah kepada kami untuk berhias dengan akhlaq yang terbaik karena tidak ada yang bisa menunjukkan kami kepada hal itu kecuali Engkau, dan jauhkanlah kami dari akhlaq yang buruk dan tidak ada yang bisa menjauhkan kami darinya kecuali Engkau.Dan semoga kita bisa termasuk dalam orang-orang yang memperoleh janji Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dalam sabdanya« أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ »“Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran surga bagi siapa yang meninggalkan perdebatan meskipun dia berada di atas kebenaran, dan sebuah rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun hanya bercanda, dan sebuah rumah di tempat tertinggi di surga bagi siapa yang membaguskan akhlaqnya” (HR Abu Dawud no 4802 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahihul Jami’ no 1464)Aaaminn yaa Robbal ‘Aaalmiiin. Artikel: www.firanda.com Catatan Kaki:[1] Metode seperti ini dikenal di kalangan ulama dengan metode ذِكْرُ الْخَاصِ بَعْدَ الْعَامِ “Penyebutan sesuatu yang khusus setelah penyebutan sesuatu yang umum” yang fungsinya untuk menunjukan keutamaan sesuatu yang khusus tersebut, padahal yang khusus tersebut telah termasuk dalam keumuman yang disebutkan sebelumnya. Kita mengetahui bersama bahwasanya akhlaq yang mulia termasuk dari ketaqwaan, namun Nabi menyendirikan penyebutannya setelah penyebutan ketakwaan untuk menunjukan pentingnya akhlaq yang mulia. Metode ini sebagaimana dalam firman Allahإِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal sholeh” (QS Yunus 9), disendirikannya penyebutan “amal sholeh” untuk menunjukan pentingnya amal sholeh, padahal amal sholeh jelas merupakan keimanan. Hal ini sebagaimana jika seseorang berkata, “Telah datang para ulama dan syaikh Bin Baaz”, adalah untuk menunjukan keutamaan syaikh Bin Baaz, padahal beliau termasuk ulama.[2] Berkata Ibnu Manzhur,  “Jika mereka berkata امْرَأَةٌ سَلِيْطَةٌ maka maksud mereka ada dua yang pertama wanita tersebut adalah طَوِيْلَةُ اللِّسَانِ wanita yang panjang lisannya (banyak omongannya sehingga menyakiti orang lain) dan yang kedua adalah حَدِيْدَةُ اللِّسَانِ wanita yang tajam lisannya” (Lisaanul ‘Arob (VII/320)[3] Oleh karena itu disebutkan apa yang telah disedekahkan oleh wanita yang kedua ini (yaitu beberapa potong susu kering). Berkata Ali Al-Qori, “Penyebutan ini merupakan isyarat bahwa sedekahnya sangat sedikit jika dibandingkan dengan sedekah wanita yang pertama” (Mirqootul mafaatiih IX/201)[4] As-Silsilah Ash-Shahihah no 794[5] Diterjemahkan dari Silsilah Nuur ‘ala Ad-Darb, kaset no 23


[dikutip dari buku : “DARI MADINAH HINGGA KE RADIORODJA”(Mendulang Pelajaran Akhlak dari Syaikh Abdurrozzaq Al-Badr, hafizhahullah)Oleh: Abu Abdil Muhsin Firanda]RENUNGANContoh-contoh teladan yang dibawakan oleh syaikh di atas tidak lain adalah sebagai cambuk bagi kita (khususnya penulis sendiri) yang masih sangat kurang dan jauh dari akhlak para ulama. Terkadang –karena bisikian syaitan- kita merasa akhlak kita sudah baik karena seringnya kita berhusnudzon pada jiwa kita yang sangat lemah ini. Namun jika kita membaca perjalanan hidup para ulama dan menela’ah akhlak mereka nampaklah bahwasanya kita sungguh jauh dan sangat jauh….Padahal kalau kita perhatikan dakwah Ahlus Sunnah adalah dakwah yang sangat memperhatikan masalah akhlak dan penerapannya terhadap masyarakat disamping memperhatikan masalah aqidah.Bahkan bukanlah hal yang berlebihan jika kita katakan bahwa dakwah ahlus sunnah adalah dakwah yang menitikberatkan pada aqidah dan akhlaq. Itulah ciri dakwah Nabi, bahkan ciri ini dikenal oleh musuh-musuh Nabi dari kalangan kaum musyrikin. Tatkala Heroqlius bertemu dengan Abu Sufyan –yang tatkala itu masih dalam musyrik- maka Heroqlius bertanya kepadanya perihal ciri-ciri Nabi. Diantara pertanyaan Heroqlius adalah مَاذَا يَأْمُرُكُمْ؟  “Apa yang diperintahkan Nabi tersebut kepada kalian?”.Maka Abu Sufyan yang tatkala itu gembong kaum musyrikin berkata, يَقُولُ اعْبُدُوا اللَّهَ وَحْدَهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَاتْرُكُوا مَا يَقُولُ آبَاؤُكُمْ وَيَأْمُرُنَا بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَالصِّدْقِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ“Ia (Muhammad) berkata, “Tauhidkanlah Allah dalam beribadah dan janganlah kalian berbuat kesyirikan apapun bentuknya, dan tinggalkanlah apa yang telah dikatakan oleh nenek moyang kalian”, dan dia (Muhammad) memerintahkan kami untuk mengerjakan sholat dan menunaikan zakat dan untuk besikap jujur dan menjaga kehormatan diri serta menyambung silaturahmi” (HR Al-Bukhari no 7)Demikianlah ternyata dakwah nabi dikenal dikalangan kaum musyrikin sebagai dakwah tauhid dan dakwah akhlaq. Oleh karena itu Abdullah bin Salaam pernah berkata, “لَمَّا أَنْ قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ ، وَانْجَفَلَ النَّاسُ قِبَلَهُ فَقَالُوا : قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجِئْتُ فِى النَّاسِ لأَنْظُرَ إِلَى وَجْهِهِ ، فَلَمَّا أَنْ رَأَيْتُ وَجْهَهُ عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ، فَكَانَ أَوَّلُ شَىْءٍ سَمِعْتُ مِنْهُ أَنْ قَالَ :« يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَطْعِمُوا الطَّعَامَ ، وَأَفْشُوا السَّلاَمَ ، وَصِلُوا الأَرْحَامَ ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ».Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam mendatangi kota Madinah dan orang-orangpun segera pergi menyambut beliau dan mereka berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam telah datang”. Maka akupun mendatangi orang-orang untuk melihat wajah Nabi. Tatkala aku melihat wajahnya maka aku tahu bahwasanya wajah beliau bukanlah wajah pendusta. Dan yang pertama aku dengar dari beliau adalah sabda beliau “Wahai manusia, berilah makan, tebarkanlah salam, sambunglah silaturahmi, dan sholatlah di malam hari tatkala orang-orang dalam keadaan tidur niscaya kalian akan masuk surga dengan penuh keselamatan” (HR Ibnu Majah no 3251 dan Ahmad 39/201 no 23784 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)Lihatlah Nabi membuka dakwahnya di kota Madinah dengan menyeru kepada penerapan akhlaq yang mulia. Oleh karenanya  bagaimana dakwah Ahlus sunnah tidak menitik beratkan masalah akhlaq sedangkan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaإِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 45)Bahkan barangsiapa yang mengamati dalil-dalil yang mendorong untuk berakhlak mulia maka ia akan kaget dan tidak akan berhenti rasa ta’jubnya karena terlalu banyaknya dalil-dalil tersebut. Dia akan terpukau dan ta’jub dengan ganjaran dan pahala yang diberikan kepada orang yang berakhlak mulia. Diantaranya sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamإِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ السَّاهِرَ بِاللَّيْلِ الظَّامِىءِ بِالْهَوَاجِرِSesungguhnya seseorang dengan akhlaknya yang mulia mencapai derajat orang yang bergadang (karena sholat malam) dan orang yang kehausan di siang yang panas (karena puasa). (Dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no 794)Demikian pula sabda beliauأَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia” (HR At-Thirmidzi, Ibnu Maajah dan Al-Haakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Juga sabda beliauأَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا“Orang yang imannya paling sempurna diantara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya diantara mereka”. (HR At-Thirmidzi no 1162 dari hadits Abu Hurairah dan Ibnu Majah no 1987 dari hadits Abdullah bin ‘Amr, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 284)Juga sabda beliauمَا مِنْ شَىْءٍ أَثْقَلُ فِى الْمِيزَانِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ“Tidak ada yang lebih berat di timbangan (kebalikan pada hari qiamat) dari pada akhlaq yang baik” (HR Abu Dawud dan At-Thirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 876)Juga sabda beliau sebagaimana diriwayatkan dari ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dan dari kakeknya bahwsanya ia mendengar Nabi berkata,أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَسَكَتَ الْقَوْمُ فَأَعَادَهَا مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا قَالَ الْقَوْمُ نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَحْسَنُكُمْ خُلُقًا“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang paling aku cintai diantara kalian dan yang paling dekat tempat duduknya denganku pada hari kiamat kelak?”.Maka para sahabatpun terdiam, lalu Nabi mengulangi perkataannya tersebut sebanyak dua kali atau tiga kali. Maka para sahabat menjawab, “Iya ya Rasulullah”. Nabipun berkata, “Yang paling baik akhlaqnya diantara kalian” (HR Ahmad 11/347 no 6735 dengan sanad yang hasan)Nabi juga bersabdaأَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَنْ يَحْرُمُ عَلَى النَّارِ أَوْ بِمَنْ تَحْرُمُ عَلَيْهِ النَّارُ؟ عَلَى كُلِّ قَرِيْبٍ هَيِّنٍ سَهْلٍ“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang orang yang diharamkan masuk neraka?, atau neraka diharamkan untuknya?. Yaitu diharamkan bagi setiap orang yang dekat (dengan orang lain), ringan (dengan orang lain) dan mudah (berakhlak mulia)” (HR At-Thirmidzi no 2488 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani di as-Shahihah no 935, dan lihat penjelasan hadits ini dalam tuhfatul ahwadzi 7/160)Bahkan terlalu banyak ayat dan hadits yang mengkaitkan antara aqidah dengan akhlaq, karena memang akhlaq merupakan penerapan aqidah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pernah berkata, “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kaum mukminin untuk beribadah kepadaNya dan untuk berbuat baik kepada hamba-hambaNya sebagaimana firman Allahوَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالا فَخُورًا (٣٦)sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. (QS An-Nisaa’ 36)Dan ini merupakan perintah untuk berakhlaq yang tinggi (mulia) dan Allah mencintai akhlaq yang mulia dan membenci akhlaq yang buruk”  (Majmuu’ al-Fataawaa 1/195)Lihatlah pada ayat di atas Allah menggandengkan antara tauhid dengan akhlaq yang mulia.Oleh karena Nabi dalam banyak hadits menegaskan bahwa akhlaq yang mulia adalah bukti dari aqidah dan keimanan yang benar. Diantaranya sabda beliauمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia berkata yang baik atu diam” (HR Al-Bukhari dan Muslim)لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ“Tidak ada keimanan bagi orang yang tidak amanah” (HR Ahmad 19/376 no 12383 dengan sanad yang hasan)Karena memang tidaklah seseorang menjaga lisannya kecuali karena keyakinannya akan adanya malaikat Allah yang mencatat seluruh amalannya dan akan dihisab oleh Allah pada hari kiamat kelak. Demikian juga tidaklah seseorang memuliakan tamunya kecuali karena imannya yang kuat bahwa Allah akan membalas kebaikannya. Demikian pula tidaklah seseorang menjaga amanah kecuali karena imannya yang kuat dan keyakinannya bahwa Allah akan meminta pertanggungjawabannya pada hari kimat kelak.Sebaliknya jika ada orang yang bicaranya ceplas ceplos, tidak dia pikirkan dampak buruk ucapannya, bisa jadi menyebabkan banyak keburukan atau menyakiti hati orang lain, ini menunjukan bahwa imannya kurang….meskipun ia menghapal diluar kepala hadits ini… ilmunya itu hanya sekedar hiasan bibir tanpa ada penerapan.Demikian juga jika ada orang yang mengaku beraqidah yang benar lantas tidak amanah dan tidak jujur maka ketahuilah imannya itu hanya hiasan bibir. Bagaimana tidak? Sedangkan Rasulullah menafikan keimanan dari orang yang tidak amanah.Demikian juga jika ada orang yang mengaku beraqidah yang benar lantas pelit sehingga tidak memuliakan tamunya, menunjukan keimanan dan aqidah yang dia aku-akui tersebut hanyalah hiasan bibir belaka. Akan tetapi keyakinannya lemah sehingga bersikap pelit. Oleh karena itu Nabi pernah bersabdaوَلَا يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا“Dan tidak akan terkumpul rasa pelit dan keimanan dalam hati seorang hamba selamanya” (HR An-Nasaai no 3110 dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani)Oleh karena itu dengan tulisan ini aku mengajak diriku khususnya dan para pembaca sekalian untuk mengoreksi diri kita… apakah pengakuan kita selama ini bahwasanya kita berada di atas aqidah dan keimanan yang benar hanya sebatas ilmu dan wawasan dengan tanpa bukti…??!!, apakah hanya sebagai hiasan bibir saja..??Oleh karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah memasukkan penerapan akhlaq yang mulia dalam permasalahan aqidah. Beliau berkata dalam risalah beliau yang berjudul al-‘Aqiidah al-Waashithiyyah -yang dimana beliau menulis risalah ini untuk menjelaskan aqidahnya al-firqoh an-naajiah ahlus sunnah wal jama’ah-,وَيَدْعُوْنَ إِلَى مَكَارِمِ الأَخْلاَقِ وَمَحَاسِنِ الأَعْمَالِ وَيَعْتَقِدُوْنَ مَعْنَى قَوْلِهِ صلى الله عليه وسلم : ( أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقَا ) وَيَنْدُبُوْنَ إِلَى أَنْ تَصِلَ مَنْ قَطَعَكَ وَتُعْطِيَ مَنْ حَرَمَكَ وَتَعْفُوَ عَمَّنْ ظَلَمَكَ وَيَأْمُرُوْنَ بِبِرِّ الْوَالِدَيْنِ وَصِلَةِ الأَرْحَامِ وَحُسْنِ الْجِوَارِ وَالإِحْسَانِ إِلَى الْيَتَامَى وَالمَسَاكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ وَالرِّفْقِ بَالْمَمْلُوْكِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ الْفَخْرِ وَالْخُيَلَاءِ وَالْبَغْيِ وَالاِسْتِطَالَةِ عَلَى الْخَلْقِ بِحَقٍّ أَوْ بِغَيْرِ حَقٍّ وَيَأْمُرُوْنَ بِمَعَالِي الأَخْلاَقِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ سَفْسَافِهَا“Dan mereka (al-firqoh an-najiah ahlus sunnah wal jama’ah) menyeru kepada (penerapan) akhlaq yang mulia dan amal-amal yang baik. Mereka meyakini kandungan sabda Nabi “yang paling sempuna imannya dari kaum mukminin adalah yang paling baik akhlaqnya diantara mereka”. Dan mereka mengajakmu untuk menyambung silaturahmi dengan orang yang memutuskan silaturahmi denganmu, dan agar engkau memberi kepada orang yang tidak memberi kepadamu, engkau memaafkan orang yang berbuat zhalim kepadamu, dan ahlus sunnah wal jama’ah memerintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua, menyambung silaturahmi, bertetangga dengan baik, berbuat baik kepada anak-anak yatim, fakir miskin, dan para musafir, serta bersikap lembut kepada para budak. Mereka (Ahlus sunnah wal jama’ah) melarang sikap sombong dan keangkuhan, serta merlarang perbuatan dzolim dan permusuhan terhadap orang lain baik dengan sebab ataupun tanpa sebab yang benar. Mereka memerintahkan untuk berakhlaq yang tinggi (mulia) dan melarang dari akhlaq yang rendah dan buruk” Kita harus bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa dakwah Ahlus sunnah adalah dakwah yang dikenal dengan dakwah aqidah dan akhlaq sebagaimana orang-orang musyrik mengenal dakwah Nabi demikian.Kita harus menunjukan bahwasanya ahlus sunnah adalah orang yang berakhlaq mulia…. Lihatlah bagaimana akhlaq para ulama kita, bacalah sejarah syaikh Bin Baaz, syaikh Utsaimin, dan syaikh Albani, niscaya kita akan mendapatkan penerapan akhlaq yang mulia dari mereka, juga sepercik teladan yang telah kita lihat dari syaikh Abdurrozzaq yang memberikan contoh nyata di zaman kita.Bukankah Nabi kita dikenal sebagai orang yang sangat berakhlak?, bahkan betapa banyak kaum musyrikin yang masuk Islam karena melihat akhlak beliau…?Lihatlah bagaimana Khodijah berdalil dengan akhlak Nabi untuk menunjukan kepada Nabi bahwasanya beliau adalah orang yang tidak akan dihinakan oleh Allah?Khodijah berkataفَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمِ وَتَصْدُقُ الْحَدِيْثَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّDemi Allah, sesungguhnya Allah selamanya tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah sungguh engkau telah menyambung tali silaturahmi, jujur dalam berkata, membantu orang yang tidak bisa mandiri, engkau menolong orang miskin, memuliakan (menjamu) tamu, dan menolong orang-orang yang terkena musibah” (HR Al-Bukhari I/4 no 3 dan Muslim I/139 no 160)Para pembaca yang budiman…lihatlah sifat-sifat Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang disebutkan oleh Khadijah, ternyata semuanya bermuara pada point, yaitu memberi manfaat kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan mereka serta menghilangkan kesulitan mereka. Inilah pribadi Rasulullah yang merupakan cerminan akhlak yang sangat mulia.Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabdaوَخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِSebaik-baik manusia adalah yang paling memberi manfaat kepada manusia (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 426)Oleh karena itu barang siapa yang hendak menjadi pemegang panji pembela kebenaran, dalam mendakwahkan risalah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka ia harus berusaha merealisasikan sifat-sifat ini pada dirinya baik dalam perkataan maupun dalam praktek kehidupan sehari-hari sebagai bentuk teladan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.Atau dengan ibarat lain yang lebih jelas bahwasanya barangsiapa yang memutuskan tali silaturahmi atau tidak memberi faedah kepada masyaratkat padahal ia memiliki kedudukan atau posisi penting, atau sikapnya keras terhadap fakir miskin dan orang-orang yang lemah, hatinya tidak tergugah dengan rintihan mereka, matanya tidak meneteskan air mata karena kasihan kepada mereka, maka hendaknya janganlah ia berangan-angan menjadi pemegang panji utama pembela kebenaran, hendaknya ia menyerahkan panji tersebut kepada orang lain karena sesungguhnya ia belum layak menjadi penerus Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam dalam memimpin umatnya, Allahul Musta’aan…!!!!Bahkan merupakan perkara yang ajaib yang sangat luar biasa yaitu Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tersohor sebagai orang yang amanah di kalangan orang-orang kafir quraisy. Bahkan pembesar-pembesar mereka mengetahui hal ini. Oleh karena itu tatkala mereka –para kafir Quraisy- hampir saling menumpahkan darah tatkala mereka bertikai dalam hal peletakan hajar aswad maka akhirnya merekapun bersepakat untuk menjadikan keputusan permasalahan mereka berada di tangan orang yang pertama kali masuk ke al-masjidil harom dari pintu sofa. Ternyata yang pertama kali masuk dari pintu adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam –yang tatkala itu masih belum menjadi nabi-. Serta merta mereka serentak berkata, “Telah datang kepada kalian orang yang amanah”. Akhirnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam memberikan keputusan kepada mereka yang memuaskan seluruh pihak. (Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya (34/261 no 15504) dan sanadnya dishaihihkanoleh para pentahqiq musnad Ahmad, sebagaimana dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam ta’liq beliau terhadap fiqhus siroh hal 84)Yang menjadi perhatian kita, ternyata Nabi tersohor diantara para pembesar kaum kafir Quraisy bahwasanya beliau berakhlaq yang mulia yaitu memiliki sifat amanah yang sangat bisa dipercaya. Oleh karena itu para kafir Quraisy menyimpan uang mereka di Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, tatkala Nabi belum diutus sebagai seroang Rasul. Tidaklah hal ini mereka lakukan kecuali karena tersohornya Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dengan sifat Amanah.Bahkan yang sangat mena’jubkan, apakah setelah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam diutus sebagai seorang Rasul maka merekapun mencabut uang mereka dari nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan tidak menitipkannya kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam??. Setelah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam diutus sebagai seorang rasul jadilah kaum kafir di kota Mekah memusuhi Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam, yaitu permusuhan dalam aqidah dan keyakinan. Bagaimana mereka tidak membenci nabi, sementara Nabi mencela sesembahan-sesembahan mereka, bahkan menyalahkan nenek moyang mereka yang terjerumus dalam kesyirikan??. Akan tetapi apakah permusuhan dan kebencian mereka yang amat sangat kepada Nabi membuat mereka mengambil kembali harta mereka yang telah mereka titipkan kepada Nabi..???Ternyata tidak, bahkan meskipun mereka memusuhi nabi, dan bahkan memberi gelaran kepada Nabi dengan gelaran-gelaran yang sangat buruk seperti penyihir, penyair gila, pendusta, dan gelaran-gelaran lainnya, akan tetapi mereka tetap menitipkan harta mereka kepada Nabi. Sampai-sampai tingkat kebencian mereka terhadap nabi sudah tidak terbendungkan hingga akhirnya mereka bersepakat untuk membunuh nabi. Yang hal ini akhirnya membuat nabi harus keluar dari kota Mekah untuk berhijrah ke Madinah.Namun sungguh luar biasa sifat amanah yang dimiliki nabi, tatakala beliau pergi berhijroh beliau memerintahkan Ali bin Abi Tholib untuk tetap di Mekah dan mengembalikan seluruh harta titipan kaum musyrikin Quraisy yang telah mereka titipkan kepada Nabi. Alipun menetap di Mekah selama tiga hari untuk mengambalikan harta titipan tersebut, setalah itu baru beliau menyusul Nabi. (Hadits ini dikatakan oleh Ibnul Mulaqqin, “Masyhuur di buku-buku shiroh dan yang lainnya”, setelah itu beliau membawakan takhrij tentang kisah ini yang diriwayatkan oleh Ibnu Ishaaq dalam kitab shirohnya sebagaimana juga dihikayatkan oleh al-Baihaqi. (lihat Al-Badr al-Muniir 7/304). Sanad kisah ini dihasankan oleh DR Mahdi Ahmad dalam kitabnya “As-Shiroh An-Nabawiyyah fi dhoui al-mashoodir al-asliyyah 1/318)Lihatlah meskipun Nabi telah sadar bahwasanya kaum musyrikin Quraisy berencana dan bersepakat untuk membunuh beliau namun beliau tetap menjaga harta mereka, bahkan tidak terbetik sama sekali dalam hati beliau untuk mengambil harta mereka. Bisa jadi syaitan datang dan menggoda serta membisikan, “Ambil saja harta tersebut, bukankah bisa digunakan untuk berdakwah?, bukankah mereka hendak membunuhmu…??”. Akan tetapi nabi tetap mengembalikan amanah yang telah dititipkan kepada beliau. Allahu Akbar, betapa tinggi akhlaq nabi. Sungguh benar firman Allahوَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Dan engkau sungguh berada di atas akhlaq yang agung” (QS Al-Qolam 4)Karenanya Allah tidak pernah bersumpah dengan umur seorangpun kecuali umur Nabi Muhammad. Allah berfirmanلَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ (٧٢)Demi umurmu (Muhammad), Sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan) (QS al-Hijr : 72)Ibnul Qoyyim berkata, “Ini merupakan keutamaan Nabi yang sangat agung dimana Allah bersumpah dengan kehidupan (umur) beliau. Ini merupakan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh selain beliau…Dan tidak diragukan lagi bahwasanya kehidupan Nabi merupakan anugerah Allah yang sangat agung” (At-Tibyaan fi Aqsaamil qur’an hal 269)Hal ini tidak lain karena kehidupan Nabi dipenuhi dengan hikmah dan akhlaq yang mulia.PERINGATANSebagian orang menyangka bahwasanya yang dinamakan dengan ketakwaan adalah hanyalah menjalankan dan menunaikan hak-hak Allah tanpa memperhatikan hak-hak hamba-hambaNya. Mereka menyangka bahwasanya penerapan ajaran agama hanya terbatas pada bagaimana hubungan dengan Allah (dalam menunaikan hak-hak Allah) tanpa memperhatikan bagaimana berakhlak mulia terhadap hamba-hambaNya. Akhirnya mereka benar-benar melalaikan penunaian hak-hak hamba-hamba Allah, kalau tidak secara total minimal mereka kurang dalam menunaikan hak-hak para hamba Allah yang hal ini mengantarkan mereka menjadi orang-orang yang menggampang-gampangkan perbuatan zolim terhadap sesama mereka.Berkata Ibnu Rojab Al-Hanbali tatkala mengomentari hadits Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallamاِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍBertakwalah engkau kepada Allah kapan dan dimana saja engkau berada, dan ikutkanlah suatu kejelekan dengan perbuatan baik maka kebaikan tersebut akan menghapus kejelekan tersebut, serta pergaulih manusia dengan akhlak yang baik (HR At-Thirmidzi (IV/355 no 1987), Ahmad (V/153 no 21392), dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahihul jaami’ no 97)“Dan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ (Dan peragaulilah manusia dengan akhlak yang baik), ini merupakan salah satu bentuk ketakwaan dan tidak akan sempurna ketakwaan kecuali dengan hal ini. Akan tetapi Rasulullah menyendirikan penyebutannya karena perlu untuk menjelaskannya[1]. Karena banyak orang yang menyangka bahwa ketakwaan itu adalah menjalankan hak-hak Allah tanpa (menjalankan atau memperhatikan) hak-hak hamba-hambaNya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam menjelaskan (menegaskan) hal ini untuk berakhlak yang baik terhadap manusia. Nabi telah mengutus Mu’adz ke negeri Yaman sebagai pengajar bagi penduduk Yaman, juga sebagai orang yang akan menjelaskan hukum-hukum agama bagi mereka serta sebagai hakim diantara mereka. Barangsiapa yang seperti ini maka ia butuh kepada dengan akhlak yang baik tatkala berinteraksi dengan masyarakat.Tidak sebagaimana orang lain yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat dan tidak berinteraksi dengan masyarakat. Orang-orang yang telah memberikan perhatian mereka dalam menjalankan hak-hak Allah, senantiasa untuk cinta, takut, dan taat kepada-Nya, mereka sering diliputi dengan sikap melalaikan hak-hak para hamba, baik secara total atau kurang dalam menunaikan hak-hak tersebut.Menggabungkan antara menjalankan hak-hak Allah dan hak-hak hamba-hambaNya merupakan perkara yang sulit sekali, tidak ada yang bisa melaksanakannya kecuali orang-orang yang sempurna dari kalangan para nabi dan para siddiiq” (Jaami’ul Ulum wal Hikam I/212)Dan sesungguhnya engkau akan kaget jika melihat sebagian orang yang sangat bersemangat untuk menjalankan syi’ar-syi’ar ibadah serta sangat memperhatikan penampilan luar mereka yang sesuai dengan syari’at, bahkan semangat dalam menegakkan sunah-sunnah ibadah seperti sholat sunnah, puasa sunnah, tilawah Al-Qur’an, dan yang lainnya, namun mereka tidak memberikan perhatian yang besar pada sisi bermu’amalah dengan sesama manusia. Mereka tidak memberikan tempat yang mulia bagi akhlak yang mulia. Oleh karena itu –sungguh sangat disayangkan- engkau dapati pada sebagian mereka mengalir sikap dengki, hasad, ujub (kagum dengan diri sendiri), merasa tinggi di hadapan yang lain, perbuatan dzolim, permusuhan, pertikaian, saling menghajr, dusta, saling berolok-olok, menyelisihi janji, tidak membayar hutang (meskipun sebenarnya ia mampu), tidak amanah, tenggelam dalam membicarakan aib-aib saudara-saudara mereka, tatabbu’ (mencari-cari) kesalahan-kesalahan saudara-saudara mereka, dan yang lain sebagainya. Yang hal ini sangat kontradiksi dengan penampilan luar mereka yang menunjukkan akan perhatian yang besar dari mereka untuk menjalankan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam.Kita dapati sebagian mereka tatkala melihat ada seseorang yang isbal (menjulurkan sarung atau celana hingga melebihi mata kaki) yang hal ini jelas-jelas menyelisihi sunnah Nabi maka merekapun serta merta mengingkari dengan keras, bahkan sebagian mereka terlalu berlebih-lebihan sehingga menjadikan hal ini sebagai standar untuk mengukur sesat atau tidaknya seseorang tanpa memperhatikan apakah orang yang isbal itu memiliki syubhat ataukah orang yang tidak tahu pengharaman isbal. Namun di lain pihak jika mereka melihat seseorang sedang menggibah saudara mereka atau memperolok-oloknya maka tidak ada sama sekali pengingkaran ini, padahal yang namanya ghibah orang awampun mengetahui akan keharamannya.Seakan-akan di sisi mereka mu’amalah terhadap sesama saudara mereka bukanlah suatu agama, atau orang yang berakhlak mulia tidak mendapatkan ganjaran pahala yang besar. Seakan-akan pahala hanya terbatas pada tidak isbal dan memanjangkan jenggot.Atau seakan-akan perbuatan zolim terhadap manusia yang lain bukanlah sesuatu yang berarti. Padahal perbuatan dzolim kepada sesama hamba lebih berat dan bahaya jika dibanding dengan perbuatan dzolim seorang hamba terhadap dirinya sendiri karena hak-hak para hamba dibangun di atas qisos adapun hak-hak Allah dibangun diatas kemudahan dan pema’afan. Barang siapa yang berbuat kesalahan yang berkaitan dengan hak-hak Allah maka mudah baginya kapan saja untuk beristighfar dan meminta ampunan kepada Allah dan Allah akan mengampuninya. Akan tetapi jika ia menzolimi manusia yang lain maka tidak ada yang menjamin bahwa orang tersebut akan merelakan haknya, tidak ada yang menjamin bahwa orang tersebut akan menghalalkannya dan memaafkannya. Bahkan pada hak-hak para hamba tergabung dua hak yaitu hak hamba dan hak Allah karena Allah tidak ridho terhadap perbuatan dzolim.Pada hakekatnya orang-orang seperti mereka ini telah menghancurkan apa yang telah mereka bangun, merusakkan amalan mereka, mereka telah menggugurkan kebaikan-kebaikan mereka tanpa mereka sadari.Sebagian mereka bersusah payah di malam hari untuk sholat malam dan bertilawah al-Qur’an namun pada pagi harinya tidak satu kebaikanpun yang tersisa bagi mereka. Sebagian mereka telah bersusah payah mengumpulkan kebaikan-kebaikan mereka sebesar gunung dari sholat, puasa, sedekah, dzikir, dan lain sebagainya namun ternyata amalan-amalan mereka tersebut tidak sampai naik kepada Allah dikarenakan mereka telah melakukan sebagian amalan yang merupakan akhlak yang buruk.Rasulullah bersabdaثَلاَثَةٌ لاَ تُرْفَعُ لَهُمْ صَلاَتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوْسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مَتَصَارِمَانِTiga golongan yang tidak diangkat sejengkalpun sholat mereka ke atas kepala mereka, seorang lelaki yang mengimami sebuah kaum dan mereka benci kepadanya, seorang wanita yang bermalam dalam keadaan suaminya marah kepadanya, dan dua orang bersaudara yang saling memutuskan hubungan (HR Ibnu Majah I/311 no 971 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashobiih no 1128)Lihatlah…, Rasulullah menegaskan bahwa dua orang yang saling menghajr (namun bukan karena hajr yang disyari’atkan) maka sholatnya tidak akan diterima oleh Allah, padahal betapa banyak orang yang menghajr karena hawa nafsunya. Ibnu Taimiyyah berkata : “Barangsiapa yang menerapkan hajr karena hawa nafsunya, atau menerapkan hajr yang tidak diperintahkan untuk dilakukan, maka dia telah keluar dari hajr yang syar’i. Betapa banyak manusia melakukan apa yang diinginkan hawa nafsunya, tetapi mereka mengira bahwa mereka melakukannya karena Allah.” (Majmuu’ al-Fataawa 28/203-210)Bisa jadi juga meskipun amalan-amalan mereka diterima namun kemudian mereka menghancurkan kebaikan-kebaikan mereka tersebut dengan berbagai model dosa-dosa besar yang berkaitan dengan perbuatan dzolim terhadap manusia yang lain.Rasulullah bersabdaوَإِنَّ سُوْءَ الْخُلُقِ يُفْسِدُ الْعَمَلَ كَمَا يُفْسِدُ الْخَلُّ الْعَسَلَDan sesungguhnya akhlak yang buruk merusak amal (sholeh) sebagaimana cuka yang merusak madu. (HR At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Awshoth (I/259 no 850), dan Al-Mu’jam Al-Kabiir (X/319 no 10777). Berkata Al-Haitsami, “Pada sanadnya ada perawi yang bernama ‘Isa bin Maimuun Al-Madani dan dia adalah perawi yang lemah” (Majma’ Az-Zawaid VIII/24).  Dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 907).Berkata Al-Munawi, “Rasulullah memberi isyarat bahwa seseorang hanyalah bisa memperoleh seluruh kebaikan dan mencapai tempat yang tertinggi serta tujuan yang paling akhir adalah dengan akhlak yang mulia. Mereka (para ulama) berkata bahwa hadits ini termasuk jawami’ul kalim” (Faidhul Qodiir 3/506)Berkata Al-‘Askari, “Rasulullah menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan amalan kebajikan jika ia menggandengkannya dengan akhlak yang buruk maka akan merusak amalannya dan menggugurkan pahalanya sebagaimana seseorang yang bersedekah jika mengikutkan sedekahnya dengan al-mann (menyebut-nyebut sedekahnya sehingga menyakiti yang disedekahi)” (Faidhul Qodiir 4/113-114)Renungkanlah hadits berikut ini:قِيْلَ لِرَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ فُلاَنَةً تُصَلِّي اللَّيْلَ وَتَصُوْمَ النَّهَارِ ((وعند أحمد: إِنَّ فُلاَنَةً يُذْكَرُ مِنْ كَثْرَةِ صَلاَتِهَا وَصِيَامِهَا وَصَدَقَتِهَا)) وَفِي لِسَانِهَا شَيْءٌ يُؤْذِي جِيْرَانَهَا سَلِيْطَةً قَالَ لاَ خَيْرَ فِيْهَا هِيَ فِي النَّارِ وَقِيْلَ لَهُ إِنَّ فُلاَنَةً تُصَلِّي الْمَكْتُوْبَةَ وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ وَتَتَصَدَّقُ بِالأَثْوَارِ وَلَيْسَ لَهَا شَيْءٌ غَيْرُهُ وَلاَ تُؤْذِي أَحَدًا قَالَ هِيَ فِي الْجَنَّةِDari Abu Hurairah, “Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam, “Sesungguhnya si fulanah sholat malam dan berpuasa sunnah (Dalam riwayat Ahmad, “Sesungguhnya si fulanah disebutkan tentang banyaknya sholatnya, puasanya, dan sedekahnya”) namun ia mengucapkan sesuatu yang mengganggu para tetangganya, lisannya panjang[2]?”. Rasululllah berkata, “Tidak ada kebaikan padanya, dia di neraka”. Dikatakan kepada beliau, “Sesungguhnya si fulanah sholat yang wajib dan berpuasa pada bulan Ramadhan serta bersedekah dengan beberapa potong susu kering, dan ia tidak memiliki kebaikan selain ini, namun ia tidak mengganggu seorangpun?”. Rasulullah berkata, “Ia di surga” (HR Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (IV183 no 7304), Ibnu Hibban (Al-Ihsan XIII/77 no 5764), dan Ahmad (II/440 no 9673), berkata Al-Haitsami, “Dan para perawinya tsiqoh (terpercaya)” (Majma’ Az-Zawaid VIII/169) dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhiib no 2560)Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan disebutkan dalam Al-Ihsan (XIII/77 no 5764) dalam babذِكْرُ الأَخْبَارِ عَمَّا يَجِبُ عَلَى الْمَرْءِ مِنْ تَرْكِ الْوَقِيْعَةِ فِي الْمُسْلِمِيْنَ وَإِنْ كَانَ تَشْمِيْرُهُ فِي الطَّاعَاتِ كَثِيْرَا (Penyebutan hadits-hadits tentang kewajiban seseorang untuk meninggalkan mengganggu kaum muslimin dengan lisannya meskipun ia bersemangat besar dalam menjalankan ketaatan-ketaatan)Renungkanlah kondisi wanita yang kedua, amalannya hanya pas-pasan. Ia hanya melaksanakan ibadah-ibadah yang diwajibkan baginya dan disertai dengan sedikit sedekah[3], meskipun demikian ia tidak pernah mengganggu tetangganya dengan ucapannya. Serta merta Rasulullah menyatakan bahwasanya, “Ia di surga”.Adapun wanita yang pertama maka ia telah mengganggu tetangga-tetangganya dengan lisannya??. Meskipun ia begitu bersemangat untuk sholat malam dan memperbanyak puasa sunnah serta banyaknya sedekahnya namun semuanya itu tidak bermanfaat baginya. Amalannya jadi sia-sia, pahalanya terhapus, bahkan bukan cuma itu, iapun berhak untuk masuk kedalam neraka !!!. Lantas bagaimana lagi dengan sebagian kita yang sangat sedikit ibadahnya, tidak pernah berpuasa sunnah, apalagi sholat malam, lalu lisan kita dipenuhi dengan beraneka ragam kemaksiatan…??!!Kebanyakan orang merasa berat untuk mengganggu atau menyakiti atau mendzolimi kaum muslimin dengan gangguan fisik, akan tetapi sangat mudah bagi mereka untuk menyakiti dengan menggunakan lisan mereka. Renungkanlah perkataan ‘Ali Al-Qori tatkala mengomentari hadits ini, ((Mungkin saja pengkaitan gangguan sang wanita dengan gangguan lisan karena kebanyakan gangguan diakibatkan oleh gangguan lisan. Dan yang paling kuat (paling terasa sakit) bagi seseorang jika diganggu dengan lisan, sebagaimana perkataan seorang penya’irجَرَاحَاتُ السِّنَانِ لَهَا الْتِئَامٌ     وَلاَ يَلْتَامُ مَا جَرَحَ اللِّسَانُLuka-luka akibat sayatan pedang bisa sembuhNamun tidak bisa sembuh luka akibat sayatan lisan)) [Mirqootul Mafaatiih IX/200]Berkata Ali Al-Qori, “Rasulullah berkata, “Ia di neraka”, karena ia telah menjalankan ibadah-ibadah yang disunnahkan namun telah melakukan gangguan yang merupakan perkara yang diharamkan dalam syari’at. Dan banyak orang yang terjerumus dalam model yang seperti ini. Bahkan sampai-sampai tatkala mereka masuk dalam masjidil haram dan tatkala mengusap rukun ka’bah yang mulia (yaitu rebut-rebutan hingga menyakiti saudaranya hanya karena ingin menjalankan perkara yang mustahab yaitu mengusap rukun ka’bah-pen). Diantaranya juga adalah perbuatan orang-orang dzolim yang mengumpulkan harta yang haram (baik dengan mencuri, korupsi, berjudi, riba, atau yang lainnya-pen) kemudian menyalurkan harta tersebut untuk membangun mesjid, sekolah-sekolah, serta memberi makan (fakir miskin)…” [Mirqootul Mafaatiih IX/200]Bahkan bisa jadi tatkala ditimbang maka pahala sholat, puasa, dan sedekah mereka tidak sebanding dengan dosa kedzoliman yang mereka perbuat.Rasulullah bersabdaأَتَدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوْا الْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكاَةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ“Tahukah kalian apa yang disebut dengan orang yang bangkrut?”, mereka (para sahabat) berkata, “Orang bangkrut yang ada diantara kami adalah orang yang tidak ada dirhamnya dan tidak memiliki barang”. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan sholat, puasa, dan zakat. Dia datang dan telah mencela si fulan, telah menuduh si fulan (dengan tuduhan yang tidak benar), memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan, dan memukul si fulan. Maka diambillah kebaikan-kebaikannya dan diberikan kepada si fulan dan si fulan. Jika kebaikan-kebaikan telah habis sebelum cukup untuk menebus kesalahan-kesalahannya maka diambillah kesalahan-kesalahan mereka (yang telah ia dzolimi) kemudian dipikulkan kepadanya lalu iapun dilemparkan ke neraka” (HR Muslim IV/1997 no 2581) Awas jangan sampai tertipu!!!Sebagian orang tatkala merasa telah mengamalkan tauhid dan menjauhi kesyirikan serta mengamalkan al-Kitab dan as-Sunnah bahkan mendakwahkannya maka mereka lalai dari mengamalkan akhlak yang mulia. Perasaan mereka bahwa mereka telah menguasai ilmu tauhid dengan baik telah memperdaya mereka dari memperhatikan pengamalan akhlak yang mulia. Mereka lalai dari menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka, atau  minimal mereka kurang dalam menunaikan hak-hak mereka. Namun yang lebih menyedihkan lagi, bukan hanya kurang dalam menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka, bahkan mereka berbuat dzolim kepada saudara-saudara mereka dengan lisan-lisan dan tulisan-tulisan mereka. Sungguh mereka telah menggabungkan antara dua keburukan yaitu kurang dalam menunaikan hak-hak saudara-saudara mereka dan berbuat dzolim terhadap mereka.Syaikh Al-Albani berkata,((Tauhid ini telah kita pelajari, telah kita fahami dengan baik, serta telah kita realisasikan dalam aqidah kita. Akan tetapi kesedihan telah memenuhi hatiku…, aku merasa bahwasanya kita telah tertimpa penyakit gurur (terpedaya) dengan diri sendiri tatkala kita telah sampai pada aqidah ini serta perkara-perkara yang merupakan konsekuensi dari aqidah ini yang telah kita ketahui bersama seperti beramal dengan dasar Al-Kitab dan As-Sunnah dan tidak berhukum kepada selain Al-Kitab dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Kita telah melaksanakan hal ini yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim –yiatu pemahaman yang benar terhadap tauhid dan beramal dengan Al-Kitab dan As-Sunnah- yang berkaitan dengan fikih yang dimana kaum muslimin telah terpecah menjadi beragam madzhab dan telah menempuh jalan yang berbeda-beda seiring dengan berjalannya waktu yang panjang selama bertahun-tahun.Akan tetapi nampaknya –dan inilah yang telah aku ulang-ulang dalam banyak pengajian-  bahwasanya dunia Islam ini –dan termasuk di dalamnya adalah para salafiyin sendiri- telah lalai dari sisi-sisi yang sangat penting dari ajaran Islam yang telah kita jadikan sebagai pola pikir kita secara umum dan mencakup seluruh sisi kehidupan. Diantara sisi penting tersebut adalah akhlak yang mulia dan istiqomah dalam menempuh jalan.Banyak dari kita yang tidak perduli dengan sisi ini -yaitu memperbaiki akhlak dan memperindah budi pekerti- padahal kita semua membaca dalam kitab-kitab sunnah yang shahih sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallamإِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ السَّاهِرَ بِاللَّيْلِ الظَّامِىءِ بِالْهَوَاجِرِSesungguhnya seseorang dengan akhlaknya yang mulia mencapai derajat orang yang bergadang (karena sholat malam) dan orang yang kehausan di siang yang panas (karena puasa)[4]Kita juga membaca dalam Al-Qur’an Al-Karim bahwasanya bukanlah termasuk akhlak Islam adanya perselisihan diantara kaum muslimin -dan secara khusus adalah kita yaitu diantara para salafiyin- hanya karena perkara-perkara yang semestinya tidak sampai menimbulkan perselisihan dan pertikaian. Kita membaca firman Allah tentang hal iniوَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُواDan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah (QS. Al-Anfaal :46)…))[5]Sebagian orang tatkala merasa telah menjalankan sunnah dengan baik maka mereka mudah mengeluarkan orang lain dari sunnah hanya karena kesalahan-kesalahan yang masih bisa ditoleransi. Sebagian mereka menghajr saudara-saudara mereka sesama ahlus sunnah tanpa dalil yang jelas. Ini merupakan akhlak yang burukSyaikh Al-Albani berkata,((Dengarlah nas-nas hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang berisi ancaman-ancaman yang berat bagi orang yang menghajr tanpa hak.تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ فَيُغْفَرُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمَيْنِ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيٍئًا إِلاَّ مَنْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَاPintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis lalu pada dua hari tersebut diampuni seluruh hamba yang tidak mensyarikatkan Allah dengan sesuatu apapun kecuali orang yang antara dia dan saudaranya ada permusuhan maka dikatakan, “Tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguhkanlah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai” (HR Abu Dawud IV/279 no 4916 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani (lihat Goyatul Maram hadits no 412))Sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ((diampuni seluruh hamba yang tidak mensyerikatkan Allah dengan sesuatu apapun)), merupakan kabar yang menggembirakan kita, dan kita mengharapkan kebaikan dengan hadits ini, karena kita adalah para da’i yang menyeru kepada tauhid, dan kitalah yang mengangkat bendera dakwah kepada tauhid dan memberantas kesyirikan dengan segala macam bentuknya. Maka kita menyangka kita langsung masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab, sebagaimana dikatakan sekarang tanpa perlu “transit”, karena kita bertauhid kepada Allah dan sama sekali tidak berbuat syirik kepada Allah. Namun perkaranya tidaklah demikian…!!! cermatilah hadits ini, pahamilah, dan berusalah terapkan (cocokan) dengan kehidupan kalian sehari-hariتُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ فَيُغْفَرُ فِي ذَلِكَ الْيَوْمَيْنِ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيٍئًا إِلاَّ مَنْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوْا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَاPintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis lalu pada dua hari tersebut diampuni seluruh hamba yang tidak mensyarikatkan Allah dengan sesuatu apapun kecuali orang yang antara dia dan saudaranya ada permusuhan maka dikatakan, “Tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai, tungguilah kedua orang ini (tidaklah diampuni) hingga mereka berdua damai”((Tungguhkanlah kedua orang ini)) yaitu tunggulah dahulu, sabarlah dahulu, janganlah (mencatat) ampunan bagi mereka sampai mereka berdua berdamai dan kembali menjadiإِخْوَانًا عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَsaling bersaudara yang duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan. (QS. AL-Hijr :47)Kemudian Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam juga bersabda dalam hadits yang lainثَلاَثَةٌ لاَ تُرْفَعُ لَهُمْ صَلاَتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوْسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مَتَصَارِمَانِTiga golongan yang tidak diangkat sejengkalpun sholat mereka ke atas kepala mereka, seorang lelaki yang mengimami sebuah kaum dan mereka benci kepadanya, seorang wanita yang bermalam dalam keadaan suaminya marah kepadanya, dan dua orang yang saling memutuskan hubungan. (HR Ibnu Majah I/311 no 971 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashobiih no 1128)Sabda Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam ((dan dua orang yang saling memutuskan hubungan)) yaitu saling memutuskan hubungan dan saling menghajr.Jika demikian maka saling memutuskan hubungan, saling menghajr, saling meninggalkan satu terhadap yang lainnya tanpa adanya sebab yang syar’i, -akan tetapi hanya karena perbedaan pendapat-, maka akibat buruk yang ditimbulkannya antara lain sholatnya tidak akan diangkat kepada Allah dan tidak diterima oleh Allah. Sebagaimana firman Allahإِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُKepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. (QS. 35:10)Sholat kedua orang yang saling menghajr ini tidaklah diangkat ke Allah dan tidak diterima.Kebanyakan sikap saling memutuskan hubungan dan menghajr adalah dikarenakan persangkaan-persangkaan serta dugaan-dugaan (yang buruk) -yang terlintas di pikiran seseorang- terhadap suadaranya sesama muslim….” (Diterjemahkan dari Silsilah Nuur ‘ala Ad-Darb, kaset no 23)PENUTUPAkhirnya segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan nikmatNya kepada hamba-hambaNya. Semoga sepenggal goresan tangan ini bisa menggugah kembali semangat para pembaca yang sekalian untuk menunutut ilmu, mengamalkannya, dan mendakwahkannya. Juga menambah fokus para pembaca dalam pembenahan akhlaq.اللّهُمَّ اهْدِنَا لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِي لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنَّا سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَYa Allah tunjukkanlah kepada kami untuk berhias dengan akhlaq yang terbaik karena tidak ada yang bisa menunjukkan kami kepada hal itu kecuali Engkau, dan jauhkanlah kami dari akhlaq yang buruk dan tidak ada yang bisa menjauhkan kami darinya kecuali Engkau.Dan semoga kita bisa termasuk dalam orang-orang yang memperoleh janji Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dalam sabdanya« أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ »“Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran surga bagi siapa yang meninggalkan perdebatan meskipun dia berada di atas kebenaran, dan sebuah rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun hanya bercanda, dan sebuah rumah di tempat tertinggi di surga bagi siapa yang membaguskan akhlaqnya” (HR Abu Dawud no 4802 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahihul Jami’ no 1464)Aaaminn yaa Robbal ‘Aaalmiiin. Artikel: www.firanda.com Catatan Kaki:[1] Metode seperti ini dikenal di kalangan ulama dengan metode ذِكْرُ الْخَاصِ بَعْدَ الْعَامِ “Penyebutan sesuatu yang khusus setelah penyebutan sesuatu yang umum” yang fungsinya untuk menunjukan keutamaan sesuatu yang khusus tersebut, padahal yang khusus tersebut telah termasuk dalam keumuman yang disebutkan sebelumnya. Kita mengetahui bersama bahwasanya akhlaq yang mulia termasuk dari ketaqwaan, namun Nabi menyendirikan penyebutannya setelah penyebutan ketakwaan untuk menunjukan pentingnya akhlaq yang mulia. Metode ini sebagaimana dalam firman Allahإِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal sholeh” (QS Yunus 9), disendirikannya penyebutan “amal sholeh” untuk menunjukan pentingnya amal sholeh, padahal amal sholeh jelas merupakan keimanan. Hal ini sebagaimana jika seseorang berkata, “Telah datang para ulama dan syaikh Bin Baaz”, adalah untuk menunjukan keutamaan syaikh Bin Baaz, padahal beliau termasuk ulama.[2] Berkata Ibnu Manzhur,  “Jika mereka berkata امْرَأَةٌ سَلِيْطَةٌ maka maksud mereka ada dua yang pertama wanita tersebut adalah طَوِيْلَةُ اللِّسَانِ wanita yang panjang lisannya (banyak omongannya sehingga menyakiti orang lain) dan yang kedua adalah حَدِيْدَةُ اللِّسَانِ wanita yang tajam lisannya” (Lisaanul ‘Arob (VII/320)[3] Oleh karena itu disebutkan apa yang telah disedekahkan oleh wanita yang kedua ini (yaitu beberapa potong susu kering). Berkata Ali Al-Qori, “Penyebutan ini merupakan isyarat bahwa sedekahnya sangat sedikit jika dibandingkan dengan sedekah wanita yang pertama” (Mirqootul mafaatiih IX/201)[4] As-Silsilah Ash-Shahihah no 794[5] Diterjemahkan dari Silsilah Nuur ‘ala Ad-Darb, kaset no 23

Mengenal Jenis Dzikir

Ada pelajaran yang amat menarik dari Ibnul Qayyim rahimahullah. Dalam kitab beliau Al Wabilush Shoyyib, juga kitab beliau lainnya yaitu Madarijus Salikin dan Jala-ul Afham dibahas mengenai berbagai jenis dzikir. Dari situ kita dapat melihat bahwa dzikir tidak terbatas pada bacaan dzikir seperti tasbih (subhanallah), tahmid (alhamdulillah) dan takbir (Allahu akbar) saja. Ternyata dzikir itu lebih luas dari itu. Mengingat-ingat nikmat Allah juga termasuk dzikir. Begitu pula mengingat perintah Allah sehingga seseorang segera menjalankan perintah tersebut, itu juga termasuk dzikir. Selengkapnya silakan simak ulasan berikut yang kami sarikan dari penjelasan beliau rahimahullah.   Dzikir itu ada tiga jenis: Jenis Pertama: Dzikir dengan mengingat nama dan sifat Allah serta memuji, mensucikan Allah dari sesuatu yang tidak layak bagi-Nya. Dzikir jenis ini ada dua macam: Macam pertama: Sekedar menyanjung Allah seperti mengucapkan “subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar”, “subhanallah wa bihamdih”, “laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir”. Dzikir dari macam pertama ini yang utama adalah apabila dzikir tersebut lebih mencakup banyak sanjungan dan lebih umum seperti ucapan “subhanallah ‘adada kholqih” (Maha suci Allah sebanyak jumlah makhluk-Nya). Ucapan dzikir ini lebih afdhol dari ucapan “subhanallah” saja. Macam kedua: Menyebut konsekuensi dari nama dan sifat Allah atau sekedar menceritakan tentang Allah. Contohnya adalah seperti mengatakan, “Allah Maha Mendengar segala yang diucapkan hamba-Nya”, “Allah Maha Melihat segala gerakan hamba-Nya, “tidak mungkin perbuatan hamba yang samar dari  penglihatan Allah”, “Allah Maha menyayangi hamba-Nya”, “Allah kuasa atas segala sesuatu”, “Allah sangat bahagia dengan taubat hamba-Nya.” Dan sebaik-baik dzikir jenis ini adalah dengan memuji Allah sesuai dengan yang Allah puji pada diri-Nya dan memuji Allah sesuai dengan yang Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji-Nya, yang di mana ini dilakukan tanpa menyelewengkan, tanpa menolak makna, tanpa menyerupakan atau tanpa memisalkan-Nya dengan makhluk. Jenis Kedua: Dzikir dengan mengingat perintah, larangan dan hukum Allah. Dzikir jenis ini ada dua macam: Macam pertama: Mengingat perintah dan larangan Allah, apa yang Allah cintai dan apa yang Allah murkai. Macam kedua: Mengingat perintah Allah lantas segera menjalankannya dan mengingat larangan-Nya lantas segera menjauh darinya. Jika kedua macam dzikir (pada jenis kedua ini) tergabung, maka itulah sebaik-baik dan semulia-mulianya dzikir. Dzikir seperti ini tentu lebih mendatangkan banyak faedah. Dzikir macam kedua (pada jenis kedua ini), itulah yang disebut fiqih akbar. Sedangkan dzikir macam pertama masih termasuk dzikir yang utama jika benar niatnya. Jenis ketiga: Dzikir dengan mengingat berbagai nikmat dan kebaikan yang Allah beri.   Dzikir dengan Hati dan Lisan Dzikir bisa jadi dengan hati dan lisan. Dzikir semacam inilah yang merupakan seutama-utamanya dzikir. Dzikir kadang pula dengan hati saja. Ini termasuk tingkatan dzikir yang kedua. Dzikir kadang pula dengan lisan saja. Ini termasuk tingkatan dzikir yang ketiga. Sebaik-baik dzikir adalah dengan hati dan lisan. Jika dzikir dengan hati saja, maka itu lebih baik dari dzikir yang hanya sekedar di lisan. Karena dzikir hati membuahkan ma’rifah, mahabbah (cinta), menimbulkan rasa malu, takut, dan semakin mendekatkan diri pada Allah. Sedangkan dzikir yang hanya sekedar di lisan tidak membuahkan hal-hal tadi. Pelajaran Jika kita perhatikan dengan seksama apa yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim di atas, dapat kita simpulkan bahwa duduk di majelis ilmu yang membahas bagaimana mengenal Allah melalui nama dan sifat-Nya, bagaimana mengetahui secara detail hukum-hukum Allah berupa perintah dan larangan-Nya, itu semua termasuk dzikir. Bahkan jika sampai ilmu itu membuahkan seseorang bersegera taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya, itu bisa menjadi dzikir yang utama sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim sebagai fiqih akbar. Namun jika sekedar mengilmuinya saja, itu pun sudah termasuk dzikir. Itu berarti bukan suatu hal yang sia-sia jika seseorang berlama-lama duduk di majelis ilmu untuk mendengarkan nasehat para ulama yang di mana di dalamnya dibahas hal yang lebih detail tentang Allah, dibahas pula berbagai perintah dan larangan-Nya. Ini sungguh merupakan dzikir yang amat utama. Semoga Allah menganugerahkan pada kita semangat dan keistiqomahan untuk terus belajar dan tidak lalai dari dzikir pada-Nya. Referensi: Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Abdurrahman bin Hasan bin Qoid, terbitan Dar ‘Alam Al Fawaid, hal. 216-221. Panggang-Gunung Kidul, 20 Jumadal Ula 1432 H (23/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Celaan bagi Yang Sibuk dengan Dunia Lantas Lalai dari Dzikir Malaikat yang Mencari Majelis Dzikir TagsDzikir

Mengenal Jenis Dzikir

Ada pelajaran yang amat menarik dari Ibnul Qayyim rahimahullah. Dalam kitab beliau Al Wabilush Shoyyib, juga kitab beliau lainnya yaitu Madarijus Salikin dan Jala-ul Afham dibahas mengenai berbagai jenis dzikir. Dari situ kita dapat melihat bahwa dzikir tidak terbatas pada bacaan dzikir seperti tasbih (subhanallah), tahmid (alhamdulillah) dan takbir (Allahu akbar) saja. Ternyata dzikir itu lebih luas dari itu. Mengingat-ingat nikmat Allah juga termasuk dzikir. Begitu pula mengingat perintah Allah sehingga seseorang segera menjalankan perintah tersebut, itu juga termasuk dzikir. Selengkapnya silakan simak ulasan berikut yang kami sarikan dari penjelasan beliau rahimahullah.   Dzikir itu ada tiga jenis: Jenis Pertama: Dzikir dengan mengingat nama dan sifat Allah serta memuji, mensucikan Allah dari sesuatu yang tidak layak bagi-Nya. Dzikir jenis ini ada dua macam: Macam pertama: Sekedar menyanjung Allah seperti mengucapkan “subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar”, “subhanallah wa bihamdih”, “laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir”. Dzikir dari macam pertama ini yang utama adalah apabila dzikir tersebut lebih mencakup banyak sanjungan dan lebih umum seperti ucapan “subhanallah ‘adada kholqih” (Maha suci Allah sebanyak jumlah makhluk-Nya). Ucapan dzikir ini lebih afdhol dari ucapan “subhanallah” saja. Macam kedua: Menyebut konsekuensi dari nama dan sifat Allah atau sekedar menceritakan tentang Allah. Contohnya adalah seperti mengatakan, “Allah Maha Mendengar segala yang diucapkan hamba-Nya”, “Allah Maha Melihat segala gerakan hamba-Nya, “tidak mungkin perbuatan hamba yang samar dari  penglihatan Allah”, “Allah Maha menyayangi hamba-Nya”, “Allah kuasa atas segala sesuatu”, “Allah sangat bahagia dengan taubat hamba-Nya.” Dan sebaik-baik dzikir jenis ini adalah dengan memuji Allah sesuai dengan yang Allah puji pada diri-Nya dan memuji Allah sesuai dengan yang Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji-Nya, yang di mana ini dilakukan tanpa menyelewengkan, tanpa menolak makna, tanpa menyerupakan atau tanpa memisalkan-Nya dengan makhluk. Jenis Kedua: Dzikir dengan mengingat perintah, larangan dan hukum Allah. Dzikir jenis ini ada dua macam: Macam pertama: Mengingat perintah dan larangan Allah, apa yang Allah cintai dan apa yang Allah murkai. Macam kedua: Mengingat perintah Allah lantas segera menjalankannya dan mengingat larangan-Nya lantas segera menjauh darinya. Jika kedua macam dzikir (pada jenis kedua ini) tergabung, maka itulah sebaik-baik dan semulia-mulianya dzikir. Dzikir seperti ini tentu lebih mendatangkan banyak faedah. Dzikir macam kedua (pada jenis kedua ini), itulah yang disebut fiqih akbar. Sedangkan dzikir macam pertama masih termasuk dzikir yang utama jika benar niatnya. Jenis ketiga: Dzikir dengan mengingat berbagai nikmat dan kebaikan yang Allah beri.   Dzikir dengan Hati dan Lisan Dzikir bisa jadi dengan hati dan lisan. Dzikir semacam inilah yang merupakan seutama-utamanya dzikir. Dzikir kadang pula dengan hati saja. Ini termasuk tingkatan dzikir yang kedua. Dzikir kadang pula dengan lisan saja. Ini termasuk tingkatan dzikir yang ketiga. Sebaik-baik dzikir adalah dengan hati dan lisan. Jika dzikir dengan hati saja, maka itu lebih baik dari dzikir yang hanya sekedar di lisan. Karena dzikir hati membuahkan ma’rifah, mahabbah (cinta), menimbulkan rasa malu, takut, dan semakin mendekatkan diri pada Allah. Sedangkan dzikir yang hanya sekedar di lisan tidak membuahkan hal-hal tadi. Pelajaran Jika kita perhatikan dengan seksama apa yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim di atas, dapat kita simpulkan bahwa duduk di majelis ilmu yang membahas bagaimana mengenal Allah melalui nama dan sifat-Nya, bagaimana mengetahui secara detail hukum-hukum Allah berupa perintah dan larangan-Nya, itu semua termasuk dzikir. Bahkan jika sampai ilmu itu membuahkan seseorang bersegera taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya, itu bisa menjadi dzikir yang utama sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim sebagai fiqih akbar. Namun jika sekedar mengilmuinya saja, itu pun sudah termasuk dzikir. Itu berarti bukan suatu hal yang sia-sia jika seseorang berlama-lama duduk di majelis ilmu untuk mendengarkan nasehat para ulama yang di mana di dalamnya dibahas hal yang lebih detail tentang Allah, dibahas pula berbagai perintah dan larangan-Nya. Ini sungguh merupakan dzikir yang amat utama. Semoga Allah menganugerahkan pada kita semangat dan keistiqomahan untuk terus belajar dan tidak lalai dari dzikir pada-Nya. Referensi: Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Abdurrahman bin Hasan bin Qoid, terbitan Dar ‘Alam Al Fawaid, hal. 216-221. Panggang-Gunung Kidul, 20 Jumadal Ula 1432 H (23/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Celaan bagi Yang Sibuk dengan Dunia Lantas Lalai dari Dzikir Malaikat yang Mencari Majelis Dzikir TagsDzikir
Ada pelajaran yang amat menarik dari Ibnul Qayyim rahimahullah. Dalam kitab beliau Al Wabilush Shoyyib, juga kitab beliau lainnya yaitu Madarijus Salikin dan Jala-ul Afham dibahas mengenai berbagai jenis dzikir. Dari situ kita dapat melihat bahwa dzikir tidak terbatas pada bacaan dzikir seperti tasbih (subhanallah), tahmid (alhamdulillah) dan takbir (Allahu akbar) saja. Ternyata dzikir itu lebih luas dari itu. Mengingat-ingat nikmat Allah juga termasuk dzikir. Begitu pula mengingat perintah Allah sehingga seseorang segera menjalankan perintah tersebut, itu juga termasuk dzikir. Selengkapnya silakan simak ulasan berikut yang kami sarikan dari penjelasan beliau rahimahullah.   Dzikir itu ada tiga jenis: Jenis Pertama: Dzikir dengan mengingat nama dan sifat Allah serta memuji, mensucikan Allah dari sesuatu yang tidak layak bagi-Nya. Dzikir jenis ini ada dua macam: Macam pertama: Sekedar menyanjung Allah seperti mengucapkan “subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar”, “subhanallah wa bihamdih”, “laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir”. Dzikir dari macam pertama ini yang utama adalah apabila dzikir tersebut lebih mencakup banyak sanjungan dan lebih umum seperti ucapan “subhanallah ‘adada kholqih” (Maha suci Allah sebanyak jumlah makhluk-Nya). Ucapan dzikir ini lebih afdhol dari ucapan “subhanallah” saja. Macam kedua: Menyebut konsekuensi dari nama dan sifat Allah atau sekedar menceritakan tentang Allah. Contohnya adalah seperti mengatakan, “Allah Maha Mendengar segala yang diucapkan hamba-Nya”, “Allah Maha Melihat segala gerakan hamba-Nya, “tidak mungkin perbuatan hamba yang samar dari  penglihatan Allah”, “Allah Maha menyayangi hamba-Nya”, “Allah kuasa atas segala sesuatu”, “Allah sangat bahagia dengan taubat hamba-Nya.” Dan sebaik-baik dzikir jenis ini adalah dengan memuji Allah sesuai dengan yang Allah puji pada diri-Nya dan memuji Allah sesuai dengan yang Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji-Nya, yang di mana ini dilakukan tanpa menyelewengkan, tanpa menolak makna, tanpa menyerupakan atau tanpa memisalkan-Nya dengan makhluk. Jenis Kedua: Dzikir dengan mengingat perintah, larangan dan hukum Allah. Dzikir jenis ini ada dua macam: Macam pertama: Mengingat perintah dan larangan Allah, apa yang Allah cintai dan apa yang Allah murkai. Macam kedua: Mengingat perintah Allah lantas segera menjalankannya dan mengingat larangan-Nya lantas segera menjauh darinya. Jika kedua macam dzikir (pada jenis kedua ini) tergabung, maka itulah sebaik-baik dan semulia-mulianya dzikir. Dzikir seperti ini tentu lebih mendatangkan banyak faedah. Dzikir macam kedua (pada jenis kedua ini), itulah yang disebut fiqih akbar. Sedangkan dzikir macam pertama masih termasuk dzikir yang utama jika benar niatnya. Jenis ketiga: Dzikir dengan mengingat berbagai nikmat dan kebaikan yang Allah beri.   Dzikir dengan Hati dan Lisan Dzikir bisa jadi dengan hati dan lisan. Dzikir semacam inilah yang merupakan seutama-utamanya dzikir. Dzikir kadang pula dengan hati saja. Ini termasuk tingkatan dzikir yang kedua. Dzikir kadang pula dengan lisan saja. Ini termasuk tingkatan dzikir yang ketiga. Sebaik-baik dzikir adalah dengan hati dan lisan. Jika dzikir dengan hati saja, maka itu lebih baik dari dzikir yang hanya sekedar di lisan. Karena dzikir hati membuahkan ma’rifah, mahabbah (cinta), menimbulkan rasa malu, takut, dan semakin mendekatkan diri pada Allah. Sedangkan dzikir yang hanya sekedar di lisan tidak membuahkan hal-hal tadi. Pelajaran Jika kita perhatikan dengan seksama apa yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim di atas, dapat kita simpulkan bahwa duduk di majelis ilmu yang membahas bagaimana mengenal Allah melalui nama dan sifat-Nya, bagaimana mengetahui secara detail hukum-hukum Allah berupa perintah dan larangan-Nya, itu semua termasuk dzikir. Bahkan jika sampai ilmu itu membuahkan seseorang bersegera taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya, itu bisa menjadi dzikir yang utama sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim sebagai fiqih akbar. Namun jika sekedar mengilmuinya saja, itu pun sudah termasuk dzikir. Itu berarti bukan suatu hal yang sia-sia jika seseorang berlama-lama duduk di majelis ilmu untuk mendengarkan nasehat para ulama yang di mana di dalamnya dibahas hal yang lebih detail tentang Allah, dibahas pula berbagai perintah dan larangan-Nya. Ini sungguh merupakan dzikir yang amat utama. Semoga Allah menganugerahkan pada kita semangat dan keistiqomahan untuk terus belajar dan tidak lalai dari dzikir pada-Nya. Referensi: Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Abdurrahman bin Hasan bin Qoid, terbitan Dar ‘Alam Al Fawaid, hal. 216-221. Panggang-Gunung Kidul, 20 Jumadal Ula 1432 H (23/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Celaan bagi Yang Sibuk dengan Dunia Lantas Lalai dari Dzikir Malaikat yang Mencari Majelis Dzikir TagsDzikir


Ada pelajaran yang amat menarik dari Ibnul Qayyim rahimahullah. Dalam kitab beliau Al Wabilush Shoyyib, juga kitab beliau lainnya yaitu Madarijus Salikin dan Jala-ul Afham dibahas mengenai berbagai jenis dzikir. Dari situ kita dapat melihat bahwa dzikir tidak terbatas pada bacaan dzikir seperti tasbih (subhanallah), tahmid (alhamdulillah) dan takbir (Allahu akbar) saja. Ternyata dzikir itu lebih luas dari itu. Mengingat-ingat nikmat Allah juga termasuk dzikir. Begitu pula mengingat perintah Allah sehingga seseorang segera menjalankan perintah tersebut, itu juga termasuk dzikir. Selengkapnya silakan simak ulasan berikut yang kami sarikan dari penjelasan beliau rahimahullah.   Dzikir itu ada tiga jenis: Jenis Pertama: Dzikir dengan mengingat nama dan sifat Allah serta memuji, mensucikan Allah dari sesuatu yang tidak layak bagi-Nya. Dzikir jenis ini ada dua macam: Macam pertama: Sekedar menyanjung Allah seperti mengucapkan “subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar”, “subhanallah wa bihamdih”, “laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir”. Dzikir dari macam pertama ini yang utama adalah apabila dzikir tersebut lebih mencakup banyak sanjungan dan lebih umum seperti ucapan “subhanallah ‘adada kholqih” (Maha suci Allah sebanyak jumlah makhluk-Nya). Ucapan dzikir ini lebih afdhol dari ucapan “subhanallah” saja. Macam kedua: Menyebut konsekuensi dari nama dan sifat Allah atau sekedar menceritakan tentang Allah. Contohnya adalah seperti mengatakan, “Allah Maha Mendengar segala yang diucapkan hamba-Nya”, “Allah Maha Melihat segala gerakan hamba-Nya, “tidak mungkin perbuatan hamba yang samar dari  penglihatan Allah”, “Allah Maha menyayangi hamba-Nya”, “Allah kuasa atas segala sesuatu”, “Allah sangat bahagia dengan taubat hamba-Nya.” Dan sebaik-baik dzikir jenis ini adalah dengan memuji Allah sesuai dengan yang Allah puji pada diri-Nya dan memuji Allah sesuai dengan yang Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji-Nya, yang di mana ini dilakukan tanpa menyelewengkan, tanpa menolak makna, tanpa menyerupakan atau tanpa memisalkan-Nya dengan makhluk. Jenis Kedua: Dzikir dengan mengingat perintah, larangan dan hukum Allah. Dzikir jenis ini ada dua macam: Macam pertama: Mengingat perintah dan larangan Allah, apa yang Allah cintai dan apa yang Allah murkai. Macam kedua: Mengingat perintah Allah lantas segera menjalankannya dan mengingat larangan-Nya lantas segera menjauh darinya. Jika kedua macam dzikir (pada jenis kedua ini) tergabung, maka itulah sebaik-baik dan semulia-mulianya dzikir. Dzikir seperti ini tentu lebih mendatangkan banyak faedah. Dzikir macam kedua (pada jenis kedua ini), itulah yang disebut fiqih akbar. Sedangkan dzikir macam pertama masih termasuk dzikir yang utama jika benar niatnya. Jenis ketiga: Dzikir dengan mengingat berbagai nikmat dan kebaikan yang Allah beri.   Dzikir dengan Hati dan Lisan Dzikir bisa jadi dengan hati dan lisan. Dzikir semacam inilah yang merupakan seutama-utamanya dzikir. Dzikir kadang pula dengan hati saja. Ini termasuk tingkatan dzikir yang kedua. Dzikir kadang pula dengan lisan saja. Ini termasuk tingkatan dzikir yang ketiga. Sebaik-baik dzikir adalah dengan hati dan lisan. Jika dzikir dengan hati saja, maka itu lebih baik dari dzikir yang hanya sekedar di lisan. Karena dzikir hati membuahkan ma’rifah, mahabbah (cinta), menimbulkan rasa malu, takut, dan semakin mendekatkan diri pada Allah. Sedangkan dzikir yang hanya sekedar di lisan tidak membuahkan hal-hal tadi. Pelajaran Jika kita perhatikan dengan seksama apa yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim di atas, dapat kita simpulkan bahwa duduk di majelis ilmu yang membahas bagaimana mengenal Allah melalui nama dan sifat-Nya, bagaimana mengetahui secara detail hukum-hukum Allah berupa perintah dan larangan-Nya, itu semua termasuk dzikir. Bahkan jika sampai ilmu itu membuahkan seseorang bersegera taat pada Allah dan menjauhi larangan-Nya, itu bisa menjadi dzikir yang utama sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim sebagai fiqih akbar. Namun jika sekedar mengilmuinya saja, itu pun sudah termasuk dzikir. Itu berarti bukan suatu hal yang sia-sia jika seseorang berlama-lama duduk di majelis ilmu untuk mendengarkan nasehat para ulama yang di mana di dalamnya dibahas hal yang lebih detail tentang Allah, dibahas pula berbagai perintah dan larangan-Nya. Ini sungguh merupakan dzikir yang amat utama. Semoga Allah menganugerahkan pada kita semangat dan keistiqomahan untuk terus belajar dan tidak lalai dari dzikir pada-Nya. Referensi: Al Wabilush Shoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: ‘Abdurrahman bin Hasan bin Qoid, terbitan Dar ‘Alam Al Fawaid, hal. 216-221. Panggang-Gunung Kidul, 20 Jumadal Ula 1432 H (23/04/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Celaan bagi Yang Sibuk dengan Dunia Lantas Lalai dari Dzikir Malaikat yang Mencari Majelis Dzikir TagsDzikir

Ketika Justin Bieber Jadi Idola

Siapa tak kenal penyanyi idola asal Kanada, Justin Bieber. Penyanyi ini masih berusia remaja, namun sudah bisa sejajar dengan para penyanyi senior lainnya. Bagi kalangan anak remaja anak baru gede (ABG) khususnya puteri, nama Justin Bieber sudah pasti tidak asing di telinga mereka. Pada tanggal 23 April ini, Justin dikabarkan menghentak Jakarta dengan tembang-tembangnya. Gara-gara kedatangannya di sebagian tempat seperti di salah satu mal di Jakarta terjadi antrean yang mengular demi mendapatkan tiket konser Justin. Padahal harga tiket yang dijual termasuk mahal. Untuk kelas festival, harga tiket dipatok Rp 1 juta. Bahkan dikabarkan untuk ngantri saja, ada yang sudah ngantri sejak shuhuh, padahal loket pembelian tiket baru dibuka pukul 09.00 WIB. Menyayangkan Kondisi ABG Yang kami ingin angkat dalam bahasan ini adalah mengenai keadaan remaja saat ini, yang sudah semakin jauh dari agama mereka. Pergaulan kebanyakan mereka sudah semakin rusak. Yang jadi idola pun bukanlah seorang muslim. Mereka lebih mengenal Justin Bieber, mungkin dikenal pula tanggal lahir sampai pada hobinya. Mereka lebih mengenalnya dari Nabi panutan mereka sendiri. Coba tanyakan saja pada para remaja, banyak yang tidak tahu di mana Nabi mereka lahir, di Makkah atau di Madinah. Mungkin bisa jadi ada yang beri jawaban yang ngawur kalau Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir di Palestina karena saking jahilnya. Sungguh prihatin. Ini baru mengenal Nabi mereka saja. Belum lagi mengenal seluk beluk lainnya tentang Islam. Coba tanyakan kembali, “Tahu gak jika di malam hari mimpi basah harus mandi junub?” Barangkali jawaban baliknya, “Bagaimana cara mandi junub? Saya gak tahu”. Subhanallah … Padahal kondisi seperti ini akan ia temui di saat ia dewasa. Lantas kenapa sampai hal yang wajib diilmui seperti ini tidak diketahui? Dalam masalah lainnya pun kita bisa turut sedih. Banyak remaja yang saat ini yang tidak bisa baca Al Qur’an, atau mungkin baru bisa sampai pelajaran iqro’ jilid 2. Sejak kecil hanya tahu bagaimana bisa pintar ngomong Inggris. Al Qur’an jadi nomor 1000 untuk dikuasai karena mesti les Inggris, bela diri, les piano, les tari, dan lainnya. Wallahul musta’an. Kondisi para remaja saat ini tidak jauh dari yang Allah sebutkan dalam ayat, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7) Pasti di masa tua remaja-remaja seperti ini akan penuh penyesalan dan menyesali hidupnya di masa muda. Remaja yang selalu menjaga hak Allah dengan mentauhidkan-Nya, rajin menjaga shalat dan kewajiban lainnya, serta selalu memperhatikan agamanya, pasti Allah akan menjaga dirinya (kondisi fisiknya dan rohaniahnya) di masa tuanya. Lihat yang dikisahkan oleh Ibnu Rajab berikut ini. Ibnu Rajab rahimahullah pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Coba bayangkan bagaimana dengan keadaan orang-orang saat ini yang berusia seperti itu? Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Kenapa bisa seperti itu? Ulama tersebut mengatakan, “Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.”Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut,  “Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.”[1] Tunggu saja balasannya di masa tua bagi remaja yang penuh kelalaian, hidup hanya ingin foya-foya, lalai akan kewajiban shalat dan lainnya atau yang punya prinsip “mumpung masih muda, foya-foya sajalah dulu”. Lihat saja nanti ketika kondisinya sudah lemah dan jompo, baru ia sesali masa mudanya. Ingatlah selalu nasehat nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Manfaatkanlah masa muda kita sebelum datang masa tua kita nanti. Dalam hadits riwayat Al Hakim dalam Mustadroknya disebutkan, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang kematianmu.”[2] Ketika Justin Lebih Jadi Idola Justin benar-benar jadi idola yang luar biasa. Padahal Justin hanyalah seorang remaja. Coba saja lihat sampai mesti ngantri untuk dapat tiketnya meskipun harus menunggu berjam-jam. Padahal jika kita perhatikan Justin sendiri bukanlah muslim. Yang patut kita ingat, kita diperintahkan oleh Allah Ta’ala untuk punya rasa benci pada musuh Allah dari kalangan orang kafir (non muslim). Allah Ta’ala berfirman, لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Tidakkah kita renungkan pula bahwa seseorang akan dikumpulkan dengan orang yang ia cintai dan yang dijadikan idola. Dalam hadits riwayat Ath Thobroni, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.”[3] Bagaimana jika yang dicintai dan diidolakan adalah seorang penyanyi dan itu non muslim?! Semoga bisa jadi renungan! Seharusnya yang jadi idola dan yang dicintai adalah para Nabi, para sahabat dan orang sholih, maka engkau akan bahagia berkumpul bersama mereka. Dalam riwayat dalam Shohih Bukhari, Anas mengatakan, فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).” Anas pun mengatakan, فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”[4] Orang Tua yang Sudah Tidak Ambil Peduli Remaja-remaja bisa jadi rusak seperti ini, itu pun karena sikap orang tua mereka yang tidak ambil peduli. Tidak sedikit orang tua yang tidak lagi memperhatikan shalat anaknya. Ketika ada acara TV atau ada acara konser, tidak pernah ortu mengajak anaknya untuk melaksanakan shalat lima waktu. Orang tua tidak lagi peduli anaknya bisa baca Al Qur’an atau tidak. Ortu lebih senang jika anaknya ikut les bahasa Inggris, les piano daripada tiap sore mesti ke masjid untuk ikut TPA mempelajari kitab suci Al Qur’an. Ortu pun tidak punya rasa peduli, terserah saja anaknya ingin digandeng oleh lelaki siapa saja. Nantinya ketika sudah terjadi perzinaan barulah datang penyesalan. Padahal selaku orang tua diperintahkan untuk menjaga diri dan anak-anak dari jilatan neraka. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). ‘Ali bin Abi Tholib menjelaskan maksud ayat ini, “Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu.” Ibnu ‘Abbas menjelaskan, “Beramallah dengan melakukan ketaatan pada Allah dan jauhilah berbuat maksiat pada-Nya. Perintahkanlah pula keluargamu untuk berdzikir (banyak mengingat Allah) sehingga Allah menyelamatkan kalian dari neraka.”[5] Kepala rumah tangga (ayah) yang membiarkan perbuatan maksiat pada keluarganya itulah yang disebutkan dalam hadits sebagai ad dayyuts. Dalam hadits riwayat An Nasai, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ وَالدَّيُّوثُ “Tiga orang yang tidak akan dilihat oleh Allah ‘azza wa jalla pada hari kiamat yaitu: (1) orang yang durhaka pada orang tua, (2) wanita yang menyerupai laki-laki, (3) ad dayyuts.”[6] Ad dayyuts adalah seorang suami atau bapak yang membiarkan terjadinya perbuatan buruk dalam keluarganya.[7] Apalagi jika kita menilik tembang-tembang itu sendiri termasuk perbuatan mungkar dan maksiat sebagaimana disepakati oleh para ulama madzhab. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.”[8] Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.”[9] Imam Asy Syafi’i. Beliau berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”[10] Semoga Allah memperbaiki keadaan remaja saat ini untuk kembali taat pada Allah dan juga memberi taufik pada setiap orang tua untuk memperhatikan anak-anak mereka dalam ketaatan. Wallahu waliyyut taufiq. My best friend request (Amrullah), finished @ Panggang-Gunung Kidul, 20 Jumadal Ula 1432 H (23/04/2011) Artikel www.remajaislam.com, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Bagaimana Jika Artis dan Pemain Bola Jadi Idola dan Tambatan Cinta? Luar Biasa Gilanya Ketika Artis dan Pemain Bola Jadi Idola [1] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225. [2] HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir [3] HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad  bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021. [4] HR. Bukhari no. 3688. [5] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/58. [6] HR. An Nasai no. 2562 dan Ahmad 2/134. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnuth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [7] Fathul Bari, 10/406. [8] Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577. [9] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, 1405 H [10] Lihat Talbis Iblis, 283. Tagsbahasa inggris sahabat teman

Ketika Justin Bieber Jadi Idola

Siapa tak kenal penyanyi idola asal Kanada, Justin Bieber. Penyanyi ini masih berusia remaja, namun sudah bisa sejajar dengan para penyanyi senior lainnya. Bagi kalangan anak remaja anak baru gede (ABG) khususnya puteri, nama Justin Bieber sudah pasti tidak asing di telinga mereka. Pada tanggal 23 April ini, Justin dikabarkan menghentak Jakarta dengan tembang-tembangnya. Gara-gara kedatangannya di sebagian tempat seperti di salah satu mal di Jakarta terjadi antrean yang mengular demi mendapatkan tiket konser Justin. Padahal harga tiket yang dijual termasuk mahal. Untuk kelas festival, harga tiket dipatok Rp 1 juta. Bahkan dikabarkan untuk ngantri saja, ada yang sudah ngantri sejak shuhuh, padahal loket pembelian tiket baru dibuka pukul 09.00 WIB. Menyayangkan Kondisi ABG Yang kami ingin angkat dalam bahasan ini adalah mengenai keadaan remaja saat ini, yang sudah semakin jauh dari agama mereka. Pergaulan kebanyakan mereka sudah semakin rusak. Yang jadi idola pun bukanlah seorang muslim. Mereka lebih mengenal Justin Bieber, mungkin dikenal pula tanggal lahir sampai pada hobinya. Mereka lebih mengenalnya dari Nabi panutan mereka sendiri. Coba tanyakan saja pada para remaja, banyak yang tidak tahu di mana Nabi mereka lahir, di Makkah atau di Madinah. Mungkin bisa jadi ada yang beri jawaban yang ngawur kalau Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir di Palestina karena saking jahilnya. Sungguh prihatin. Ini baru mengenal Nabi mereka saja. Belum lagi mengenal seluk beluk lainnya tentang Islam. Coba tanyakan kembali, “Tahu gak jika di malam hari mimpi basah harus mandi junub?” Barangkali jawaban baliknya, “Bagaimana cara mandi junub? Saya gak tahu”. Subhanallah … Padahal kondisi seperti ini akan ia temui di saat ia dewasa. Lantas kenapa sampai hal yang wajib diilmui seperti ini tidak diketahui? Dalam masalah lainnya pun kita bisa turut sedih. Banyak remaja yang saat ini yang tidak bisa baca Al Qur’an, atau mungkin baru bisa sampai pelajaran iqro’ jilid 2. Sejak kecil hanya tahu bagaimana bisa pintar ngomong Inggris. Al Qur’an jadi nomor 1000 untuk dikuasai karena mesti les Inggris, bela diri, les piano, les tari, dan lainnya. Wallahul musta’an. Kondisi para remaja saat ini tidak jauh dari yang Allah sebutkan dalam ayat, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7) Pasti di masa tua remaja-remaja seperti ini akan penuh penyesalan dan menyesali hidupnya di masa muda. Remaja yang selalu menjaga hak Allah dengan mentauhidkan-Nya, rajin menjaga shalat dan kewajiban lainnya, serta selalu memperhatikan agamanya, pasti Allah akan menjaga dirinya (kondisi fisiknya dan rohaniahnya) di masa tuanya. Lihat yang dikisahkan oleh Ibnu Rajab berikut ini. Ibnu Rajab rahimahullah pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Coba bayangkan bagaimana dengan keadaan orang-orang saat ini yang berusia seperti itu? Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Kenapa bisa seperti itu? Ulama tersebut mengatakan, “Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.”Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut,  “Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.”[1] Tunggu saja balasannya di masa tua bagi remaja yang penuh kelalaian, hidup hanya ingin foya-foya, lalai akan kewajiban shalat dan lainnya atau yang punya prinsip “mumpung masih muda, foya-foya sajalah dulu”. Lihat saja nanti ketika kondisinya sudah lemah dan jompo, baru ia sesali masa mudanya. Ingatlah selalu nasehat nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Manfaatkanlah masa muda kita sebelum datang masa tua kita nanti. Dalam hadits riwayat Al Hakim dalam Mustadroknya disebutkan, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang kematianmu.”[2] Ketika Justin Lebih Jadi Idola Justin benar-benar jadi idola yang luar biasa. Padahal Justin hanyalah seorang remaja. Coba saja lihat sampai mesti ngantri untuk dapat tiketnya meskipun harus menunggu berjam-jam. Padahal jika kita perhatikan Justin sendiri bukanlah muslim. Yang patut kita ingat, kita diperintahkan oleh Allah Ta’ala untuk punya rasa benci pada musuh Allah dari kalangan orang kafir (non muslim). Allah Ta’ala berfirman, لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Tidakkah kita renungkan pula bahwa seseorang akan dikumpulkan dengan orang yang ia cintai dan yang dijadikan idola. Dalam hadits riwayat Ath Thobroni, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.”[3] Bagaimana jika yang dicintai dan diidolakan adalah seorang penyanyi dan itu non muslim?! Semoga bisa jadi renungan! Seharusnya yang jadi idola dan yang dicintai adalah para Nabi, para sahabat dan orang sholih, maka engkau akan bahagia berkumpul bersama mereka. Dalam riwayat dalam Shohih Bukhari, Anas mengatakan, فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).” Anas pun mengatakan, فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”[4] Orang Tua yang Sudah Tidak Ambil Peduli Remaja-remaja bisa jadi rusak seperti ini, itu pun karena sikap orang tua mereka yang tidak ambil peduli. Tidak sedikit orang tua yang tidak lagi memperhatikan shalat anaknya. Ketika ada acara TV atau ada acara konser, tidak pernah ortu mengajak anaknya untuk melaksanakan shalat lima waktu. Orang tua tidak lagi peduli anaknya bisa baca Al Qur’an atau tidak. Ortu lebih senang jika anaknya ikut les bahasa Inggris, les piano daripada tiap sore mesti ke masjid untuk ikut TPA mempelajari kitab suci Al Qur’an. Ortu pun tidak punya rasa peduli, terserah saja anaknya ingin digandeng oleh lelaki siapa saja. Nantinya ketika sudah terjadi perzinaan barulah datang penyesalan. Padahal selaku orang tua diperintahkan untuk menjaga diri dan anak-anak dari jilatan neraka. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). ‘Ali bin Abi Tholib menjelaskan maksud ayat ini, “Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu.” Ibnu ‘Abbas menjelaskan, “Beramallah dengan melakukan ketaatan pada Allah dan jauhilah berbuat maksiat pada-Nya. Perintahkanlah pula keluargamu untuk berdzikir (banyak mengingat Allah) sehingga Allah menyelamatkan kalian dari neraka.”[5] Kepala rumah tangga (ayah) yang membiarkan perbuatan maksiat pada keluarganya itulah yang disebutkan dalam hadits sebagai ad dayyuts. Dalam hadits riwayat An Nasai, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ وَالدَّيُّوثُ “Tiga orang yang tidak akan dilihat oleh Allah ‘azza wa jalla pada hari kiamat yaitu: (1) orang yang durhaka pada orang tua, (2) wanita yang menyerupai laki-laki, (3) ad dayyuts.”[6] Ad dayyuts adalah seorang suami atau bapak yang membiarkan terjadinya perbuatan buruk dalam keluarganya.[7] Apalagi jika kita menilik tembang-tembang itu sendiri termasuk perbuatan mungkar dan maksiat sebagaimana disepakati oleh para ulama madzhab. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.”[8] Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.”[9] Imam Asy Syafi’i. Beliau berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”[10] Semoga Allah memperbaiki keadaan remaja saat ini untuk kembali taat pada Allah dan juga memberi taufik pada setiap orang tua untuk memperhatikan anak-anak mereka dalam ketaatan. Wallahu waliyyut taufiq. My best friend request (Amrullah), finished @ Panggang-Gunung Kidul, 20 Jumadal Ula 1432 H (23/04/2011) Artikel www.remajaislam.com, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Bagaimana Jika Artis dan Pemain Bola Jadi Idola dan Tambatan Cinta? Luar Biasa Gilanya Ketika Artis dan Pemain Bola Jadi Idola [1] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225. [2] HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir [3] HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad  bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021. [4] HR. Bukhari no. 3688. [5] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/58. [6] HR. An Nasai no. 2562 dan Ahmad 2/134. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnuth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [7] Fathul Bari, 10/406. [8] Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577. [9] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, 1405 H [10] Lihat Talbis Iblis, 283. Tagsbahasa inggris sahabat teman
Siapa tak kenal penyanyi idola asal Kanada, Justin Bieber. Penyanyi ini masih berusia remaja, namun sudah bisa sejajar dengan para penyanyi senior lainnya. Bagi kalangan anak remaja anak baru gede (ABG) khususnya puteri, nama Justin Bieber sudah pasti tidak asing di telinga mereka. Pada tanggal 23 April ini, Justin dikabarkan menghentak Jakarta dengan tembang-tembangnya. Gara-gara kedatangannya di sebagian tempat seperti di salah satu mal di Jakarta terjadi antrean yang mengular demi mendapatkan tiket konser Justin. Padahal harga tiket yang dijual termasuk mahal. Untuk kelas festival, harga tiket dipatok Rp 1 juta. Bahkan dikabarkan untuk ngantri saja, ada yang sudah ngantri sejak shuhuh, padahal loket pembelian tiket baru dibuka pukul 09.00 WIB. Menyayangkan Kondisi ABG Yang kami ingin angkat dalam bahasan ini adalah mengenai keadaan remaja saat ini, yang sudah semakin jauh dari agama mereka. Pergaulan kebanyakan mereka sudah semakin rusak. Yang jadi idola pun bukanlah seorang muslim. Mereka lebih mengenal Justin Bieber, mungkin dikenal pula tanggal lahir sampai pada hobinya. Mereka lebih mengenalnya dari Nabi panutan mereka sendiri. Coba tanyakan saja pada para remaja, banyak yang tidak tahu di mana Nabi mereka lahir, di Makkah atau di Madinah. Mungkin bisa jadi ada yang beri jawaban yang ngawur kalau Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir di Palestina karena saking jahilnya. Sungguh prihatin. Ini baru mengenal Nabi mereka saja. Belum lagi mengenal seluk beluk lainnya tentang Islam. Coba tanyakan kembali, “Tahu gak jika di malam hari mimpi basah harus mandi junub?” Barangkali jawaban baliknya, “Bagaimana cara mandi junub? Saya gak tahu”. Subhanallah … Padahal kondisi seperti ini akan ia temui di saat ia dewasa. Lantas kenapa sampai hal yang wajib diilmui seperti ini tidak diketahui? Dalam masalah lainnya pun kita bisa turut sedih. Banyak remaja yang saat ini yang tidak bisa baca Al Qur’an, atau mungkin baru bisa sampai pelajaran iqro’ jilid 2. Sejak kecil hanya tahu bagaimana bisa pintar ngomong Inggris. Al Qur’an jadi nomor 1000 untuk dikuasai karena mesti les Inggris, bela diri, les piano, les tari, dan lainnya. Wallahul musta’an. Kondisi para remaja saat ini tidak jauh dari yang Allah sebutkan dalam ayat, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7) Pasti di masa tua remaja-remaja seperti ini akan penuh penyesalan dan menyesali hidupnya di masa muda. Remaja yang selalu menjaga hak Allah dengan mentauhidkan-Nya, rajin menjaga shalat dan kewajiban lainnya, serta selalu memperhatikan agamanya, pasti Allah akan menjaga dirinya (kondisi fisiknya dan rohaniahnya) di masa tuanya. Lihat yang dikisahkan oleh Ibnu Rajab berikut ini. Ibnu Rajab rahimahullah pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Coba bayangkan bagaimana dengan keadaan orang-orang saat ini yang berusia seperti itu? Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Kenapa bisa seperti itu? Ulama tersebut mengatakan, “Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.”Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut,  “Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.”[1] Tunggu saja balasannya di masa tua bagi remaja yang penuh kelalaian, hidup hanya ingin foya-foya, lalai akan kewajiban shalat dan lainnya atau yang punya prinsip “mumpung masih muda, foya-foya sajalah dulu”. Lihat saja nanti ketika kondisinya sudah lemah dan jompo, baru ia sesali masa mudanya. Ingatlah selalu nasehat nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Manfaatkanlah masa muda kita sebelum datang masa tua kita nanti. Dalam hadits riwayat Al Hakim dalam Mustadroknya disebutkan, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang kematianmu.”[2] Ketika Justin Lebih Jadi Idola Justin benar-benar jadi idola yang luar biasa. Padahal Justin hanyalah seorang remaja. Coba saja lihat sampai mesti ngantri untuk dapat tiketnya meskipun harus menunggu berjam-jam. Padahal jika kita perhatikan Justin sendiri bukanlah muslim. Yang patut kita ingat, kita diperintahkan oleh Allah Ta’ala untuk punya rasa benci pada musuh Allah dari kalangan orang kafir (non muslim). Allah Ta’ala berfirman, لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Tidakkah kita renungkan pula bahwa seseorang akan dikumpulkan dengan orang yang ia cintai dan yang dijadikan idola. Dalam hadits riwayat Ath Thobroni, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.”[3] Bagaimana jika yang dicintai dan diidolakan adalah seorang penyanyi dan itu non muslim?! Semoga bisa jadi renungan! Seharusnya yang jadi idola dan yang dicintai adalah para Nabi, para sahabat dan orang sholih, maka engkau akan bahagia berkumpul bersama mereka. Dalam riwayat dalam Shohih Bukhari, Anas mengatakan, فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).” Anas pun mengatakan, فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”[4] Orang Tua yang Sudah Tidak Ambil Peduli Remaja-remaja bisa jadi rusak seperti ini, itu pun karena sikap orang tua mereka yang tidak ambil peduli. Tidak sedikit orang tua yang tidak lagi memperhatikan shalat anaknya. Ketika ada acara TV atau ada acara konser, tidak pernah ortu mengajak anaknya untuk melaksanakan shalat lima waktu. Orang tua tidak lagi peduli anaknya bisa baca Al Qur’an atau tidak. Ortu lebih senang jika anaknya ikut les bahasa Inggris, les piano daripada tiap sore mesti ke masjid untuk ikut TPA mempelajari kitab suci Al Qur’an. Ortu pun tidak punya rasa peduli, terserah saja anaknya ingin digandeng oleh lelaki siapa saja. Nantinya ketika sudah terjadi perzinaan barulah datang penyesalan. Padahal selaku orang tua diperintahkan untuk menjaga diri dan anak-anak dari jilatan neraka. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). ‘Ali bin Abi Tholib menjelaskan maksud ayat ini, “Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu.” Ibnu ‘Abbas menjelaskan, “Beramallah dengan melakukan ketaatan pada Allah dan jauhilah berbuat maksiat pada-Nya. Perintahkanlah pula keluargamu untuk berdzikir (banyak mengingat Allah) sehingga Allah menyelamatkan kalian dari neraka.”[5] Kepala rumah tangga (ayah) yang membiarkan perbuatan maksiat pada keluarganya itulah yang disebutkan dalam hadits sebagai ad dayyuts. Dalam hadits riwayat An Nasai, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ وَالدَّيُّوثُ “Tiga orang yang tidak akan dilihat oleh Allah ‘azza wa jalla pada hari kiamat yaitu: (1) orang yang durhaka pada orang tua, (2) wanita yang menyerupai laki-laki, (3) ad dayyuts.”[6] Ad dayyuts adalah seorang suami atau bapak yang membiarkan terjadinya perbuatan buruk dalam keluarganya.[7] Apalagi jika kita menilik tembang-tembang itu sendiri termasuk perbuatan mungkar dan maksiat sebagaimana disepakati oleh para ulama madzhab. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.”[8] Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.”[9] Imam Asy Syafi’i. Beliau berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”[10] Semoga Allah memperbaiki keadaan remaja saat ini untuk kembali taat pada Allah dan juga memberi taufik pada setiap orang tua untuk memperhatikan anak-anak mereka dalam ketaatan. Wallahu waliyyut taufiq. My best friend request (Amrullah), finished @ Panggang-Gunung Kidul, 20 Jumadal Ula 1432 H (23/04/2011) Artikel www.remajaislam.com, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Bagaimana Jika Artis dan Pemain Bola Jadi Idola dan Tambatan Cinta? Luar Biasa Gilanya Ketika Artis dan Pemain Bola Jadi Idola [1] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225. [2] HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir [3] HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad  bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021. [4] HR. Bukhari no. 3688. [5] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/58. [6] HR. An Nasai no. 2562 dan Ahmad 2/134. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnuth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [7] Fathul Bari, 10/406. [8] Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577. [9] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, 1405 H [10] Lihat Talbis Iblis, 283. Tagsbahasa inggris sahabat teman


Siapa tak kenal penyanyi idola asal Kanada, Justin Bieber. Penyanyi ini masih berusia remaja, namun sudah bisa sejajar dengan para penyanyi senior lainnya. Bagi kalangan anak remaja anak baru gede (ABG) khususnya puteri, nama Justin Bieber sudah pasti tidak asing di telinga mereka. Pada tanggal 23 April ini, Justin dikabarkan menghentak Jakarta dengan tembang-tembangnya. Gara-gara kedatangannya di sebagian tempat seperti di salah satu mal di Jakarta terjadi antrean yang mengular demi mendapatkan tiket konser Justin. Padahal harga tiket yang dijual termasuk mahal. Untuk kelas festival, harga tiket dipatok Rp 1 juta. Bahkan dikabarkan untuk ngantri saja, ada yang sudah ngantri sejak shuhuh, padahal loket pembelian tiket baru dibuka pukul 09.00 WIB. Menyayangkan Kondisi ABG Yang kami ingin angkat dalam bahasan ini adalah mengenai keadaan remaja saat ini, yang sudah semakin jauh dari agama mereka. Pergaulan kebanyakan mereka sudah semakin rusak. Yang jadi idola pun bukanlah seorang muslim. Mereka lebih mengenal Justin Bieber, mungkin dikenal pula tanggal lahir sampai pada hobinya. Mereka lebih mengenalnya dari Nabi panutan mereka sendiri. Coba tanyakan saja pada para remaja, banyak yang tidak tahu di mana Nabi mereka lahir, di Makkah atau di Madinah. Mungkin bisa jadi ada yang beri jawaban yang ngawur kalau Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir di Palestina karena saking jahilnya. Sungguh prihatin. Ini baru mengenal Nabi mereka saja. Belum lagi mengenal seluk beluk lainnya tentang Islam. Coba tanyakan kembali, “Tahu gak jika di malam hari mimpi basah harus mandi junub?” Barangkali jawaban baliknya, “Bagaimana cara mandi junub? Saya gak tahu”. Subhanallah … Padahal kondisi seperti ini akan ia temui di saat ia dewasa. Lantas kenapa sampai hal yang wajib diilmui seperti ini tidak diketahui? Dalam masalah lainnya pun kita bisa turut sedih. Banyak remaja yang saat ini yang tidak bisa baca Al Qur’an, atau mungkin baru bisa sampai pelajaran iqro’ jilid 2. Sejak kecil hanya tahu bagaimana bisa pintar ngomong Inggris. Al Qur’an jadi nomor 1000 untuk dikuasai karena mesti les Inggris, bela diri, les piano, les tari, dan lainnya. Wallahul musta’an. Kondisi para remaja saat ini tidak jauh dari yang Allah sebutkan dalam ayat, يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ “Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum: 7) Pasti di masa tua remaja-remaja seperti ini akan penuh penyesalan dan menyesali hidupnya di masa muda. Remaja yang selalu menjaga hak Allah dengan mentauhidkan-Nya, rajin menjaga shalat dan kewajiban lainnya, serta selalu memperhatikan agamanya, pasti Allah akan menjaga dirinya (kondisi fisiknya dan rohaniahnya) di masa tuanya. Lihat yang dikisahkan oleh Ibnu Rajab berikut ini. Ibnu Rajab rahimahullah pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Coba bayangkan bagaimana dengan keadaan orang-orang saat ini yang berusia seperti itu? Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Kenapa bisa seperti itu? Ulama tersebut mengatakan, “Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.”Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut,  “Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.”[1] Tunggu saja balasannya di masa tua bagi remaja yang penuh kelalaian, hidup hanya ingin foya-foya, lalai akan kewajiban shalat dan lainnya atau yang punya prinsip “mumpung masih muda, foya-foya sajalah dulu”. Lihat saja nanti ketika kondisinya sudah lemah dan jompo, baru ia sesali masa mudanya. Ingatlah selalu nasehat nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Manfaatkanlah masa muda kita sebelum datang masa tua kita nanti. Dalam hadits riwayat Al Hakim dalam Mustadroknya disebutkan, اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَ صِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَ غِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَ فَرَاغَكَ قَبْلَ شَغْلِكَ وَ حَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ “Manfaatkan lima perkara sebelum lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang kematianmu.”[2] Ketika Justin Lebih Jadi Idola Justin benar-benar jadi idola yang luar biasa. Padahal Justin hanyalah seorang remaja. Coba saja lihat sampai mesti ngantri untuk dapat tiketnya meskipun harus menunggu berjam-jam. Padahal jika kita perhatikan Justin sendiri bukanlah muslim. Yang patut kita ingat, kita diperintahkan oleh Allah Ta’ala untuk punya rasa benci pada musuh Allah dari kalangan orang kafir (non muslim). Allah Ta’ala berfirman, لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22). Tidakkah kita renungkan pula bahwa seseorang akan dikumpulkan dengan orang yang ia cintai dan yang dijadikan idola. Dalam hadits riwayat Ath Thobroni, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة “Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.”[3] Bagaimana jika yang dicintai dan diidolakan adalah seorang penyanyi dan itu non muslim?! Semoga bisa jadi renungan! Seharusnya yang jadi idola dan yang dicintai adalah para Nabi, para sahabat dan orang sholih, maka engkau akan bahagia berkumpul bersama mereka. Dalam riwayat dalam Shohih Bukhari, Anas mengatakan, فَمَا فَرِحْنَا بِشَىْءٍ فَرَحَنَا بِقَوْلِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ » . قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).” Anas pun mengatakan, فَأَنَا أُحِبُّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ ، وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ بِحُبِّى إِيَّاهُمْ ، وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ “Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.”[4] Orang Tua yang Sudah Tidak Ambil Peduli Remaja-remaja bisa jadi rusak seperti ini, itu pun karena sikap orang tua mereka yang tidak ambil peduli. Tidak sedikit orang tua yang tidak lagi memperhatikan shalat anaknya. Ketika ada acara TV atau ada acara konser, tidak pernah ortu mengajak anaknya untuk melaksanakan shalat lima waktu. Orang tua tidak lagi peduli anaknya bisa baca Al Qur’an atau tidak. Ortu lebih senang jika anaknya ikut les bahasa Inggris, les piano daripada tiap sore mesti ke masjid untuk ikut TPA mempelajari kitab suci Al Qur’an. Ortu pun tidak punya rasa peduli, terserah saja anaknya ingin digandeng oleh lelaki siapa saja. Nantinya ketika sudah terjadi perzinaan barulah datang penyesalan. Padahal selaku orang tua diperintahkan untuk menjaga diri dan anak-anak dari jilatan neraka. Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). ‘Ali bin Abi Tholib menjelaskan maksud ayat ini, “Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu.” Ibnu ‘Abbas menjelaskan, “Beramallah dengan melakukan ketaatan pada Allah dan jauhilah berbuat maksiat pada-Nya. Perintahkanlah pula keluargamu untuk berdzikir (banyak mengingat Allah) sehingga Allah menyelamatkan kalian dari neraka.”[5] Kepala rumah tangga (ayah) yang membiarkan perbuatan maksiat pada keluarganya itulah yang disebutkan dalam hadits sebagai ad dayyuts. Dalam hadits riwayat An Nasai, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ وَالدَّيُّوثُ “Tiga orang yang tidak akan dilihat oleh Allah ‘azza wa jalla pada hari kiamat yaitu: (1) orang yang durhaka pada orang tua, (2) wanita yang menyerupai laki-laki, (3) ad dayyuts.”[6] Ad dayyuts adalah seorang suami atau bapak yang membiarkan terjadinya perbuatan buruk dalam keluarganya.[7] Apalagi jika kita menilik tembang-tembang itu sendiri termasuk perbuatan mungkar dan maksiat sebagaimana disepakati oleh para ulama madzhab. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.”[8] Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.”[9] Imam Asy Syafi’i. Beliau berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”[10] Semoga Allah memperbaiki keadaan remaja saat ini untuk kembali taat pada Allah dan juga memberi taufik pada setiap orang tua untuk memperhatikan anak-anak mereka dalam ketaatan. Wallahu waliyyut taufiq. My best friend request (Amrullah), finished @ Panggang-Gunung Kidul, 20 Jumadal Ula 1432 H (23/04/2011) Artikel www.remajaislam.com, dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Bagaimana Jika Artis dan Pemain Bola Jadi Idola dan Tambatan Cinta? Luar Biasa Gilanya Ketika Artis dan Pemain Bola Jadi Idola [1] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225. [2] HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, dikatakan oleh Adz Dzahabiy dalam At Talkhish berdasarkan syarat Bukhari-Muslim. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir [3] HR. Thobroni dalam Ash Shogir dan Al Awsath. Perowinya adalah perowi yang shahih kecuali Muhammad  bin Maimun Al Khiyath, namun ia ditsiqohkan. Lihat Majma’ Az Zawaid no. 18021. [4] HR. Bukhari no. 3688. [5] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/58. [6] HR. An Nasai no. 2562 dan Ahmad 2/134. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnuth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [7] Fathul Bari, 10/406. [8] Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577. [9] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, 1405 H [10] Lihat Talbis Iblis, 283. Tagsbahasa inggris sahabat teman
Prev     Next