Tafsir Surat Al-Fatihah (03): Tempat Diturunkannya

01JunTafsir Surat Al-Fatihah (03): Tempat DiturunkannyaJune 1, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran Surat al-Fatihah; Makkiyyah atau Madaniyyah? Telah terjadi silang pendapat antara para ulama dalam masalah ini. Hanya saja kebanyakan ulama mengatakan bahwa surat al-Fatihah diturunkan di Mekah atau yang diistilahkan dengan makkiyyah [Lihat: Tafsîr al-Baghawi (I/49) dan Fath al-Bâri (VIII/199)]. Dan inilah insyaAllah pendapat yang terkuat. Dalilnya adalah ayat 87 dari surat al-Hijr tersebut di atas. Dalam ayat ini Allah mengingatkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam atas karunia diturunkannya surat al-Fatihah. Ini menunjukkan bahwa surat al-Fatihah diturunkan sebelum surat al-Hijr. Padahal surat al-Hijr adalah makkiyyah, dengan demikian, maka surat al-Fatihah pun juga makkiyyah [Lihat: Tafsîr al-Baghawi (I/49) dan Tafsîr al-Qurthubi (I/177)]. Ditambah lagi tempat turunnya hukum kewajiban shalat adalah di Mekkah, dan tidak ada perbedaan pendapat antara para ulama dalam hal ini. Sebagaimana telah maklum bahwa salah satu rukun shalat adalah membaca surat al-Fatihah. Inipun menunjukkan bahwa surat al-Fatihah telah diturunkan di Mekah [Lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/177)]. Surat al-Fatihah terdiri dari berapa ayat? Para ulama satu kata bahwa surat al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat, sebagaimana dijelaskan Imam al-Baghawi (w. 516 H) [Lihat: Tafsîr al-Baghawi (I/49)] dan Imam al-Qurthubi (w. 671 H) [Lihat: Tafsîr al- Qurthubi (I/176)]. Hanya saja mereka berbeda pendapat mengenai penentuan ayat ketujuh. Ada yang mengatakan bahwa ayat ketujuh adalah:“غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ” dan ayat pertamanya: “الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ”, sedangkan basmalah tidak dianggap sebagai ayat dalam surat al-Fatihah. Adapula yang berpendapat bahwa ayat ketujuh adalah: “صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ”, sedangkan basmalah dianggap ayat pertama [Lihat: Tafsîr al- Qurthubi (I/146)]. Pada pembahasan tentang tafsir basmalah sudah kita jelaskan bahwa mayoritas ulama memandang basmalah merupakan salah satu ayat dari surat al-Fatihah. Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Tafsir Surat Al-Fatihah (03): Tempat Diturunkannya

01JunTafsir Surat Al-Fatihah (03): Tempat DiturunkannyaJune 1, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran Surat al-Fatihah; Makkiyyah atau Madaniyyah? Telah terjadi silang pendapat antara para ulama dalam masalah ini. Hanya saja kebanyakan ulama mengatakan bahwa surat al-Fatihah diturunkan di Mekah atau yang diistilahkan dengan makkiyyah [Lihat: Tafsîr al-Baghawi (I/49) dan Fath al-Bâri (VIII/199)]. Dan inilah insyaAllah pendapat yang terkuat. Dalilnya adalah ayat 87 dari surat al-Hijr tersebut di atas. Dalam ayat ini Allah mengingatkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam atas karunia diturunkannya surat al-Fatihah. Ini menunjukkan bahwa surat al-Fatihah diturunkan sebelum surat al-Hijr. Padahal surat al-Hijr adalah makkiyyah, dengan demikian, maka surat al-Fatihah pun juga makkiyyah [Lihat: Tafsîr al-Baghawi (I/49) dan Tafsîr al-Qurthubi (I/177)]. Ditambah lagi tempat turunnya hukum kewajiban shalat adalah di Mekkah, dan tidak ada perbedaan pendapat antara para ulama dalam hal ini. Sebagaimana telah maklum bahwa salah satu rukun shalat adalah membaca surat al-Fatihah. Inipun menunjukkan bahwa surat al-Fatihah telah diturunkan di Mekah [Lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/177)]. Surat al-Fatihah terdiri dari berapa ayat? Para ulama satu kata bahwa surat al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat, sebagaimana dijelaskan Imam al-Baghawi (w. 516 H) [Lihat: Tafsîr al-Baghawi (I/49)] dan Imam al-Qurthubi (w. 671 H) [Lihat: Tafsîr al- Qurthubi (I/176)]. Hanya saja mereka berbeda pendapat mengenai penentuan ayat ketujuh. Ada yang mengatakan bahwa ayat ketujuh adalah:“غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ” dan ayat pertamanya: “الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ”, sedangkan basmalah tidak dianggap sebagai ayat dalam surat al-Fatihah. Adapula yang berpendapat bahwa ayat ketujuh adalah: “صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ”, sedangkan basmalah dianggap ayat pertama [Lihat: Tafsîr al- Qurthubi (I/146)]. Pada pembahasan tentang tafsir basmalah sudah kita jelaskan bahwa mayoritas ulama memandang basmalah merupakan salah satu ayat dari surat al-Fatihah. Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
01JunTafsir Surat Al-Fatihah (03): Tempat DiturunkannyaJune 1, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran Surat al-Fatihah; Makkiyyah atau Madaniyyah? Telah terjadi silang pendapat antara para ulama dalam masalah ini. Hanya saja kebanyakan ulama mengatakan bahwa surat al-Fatihah diturunkan di Mekah atau yang diistilahkan dengan makkiyyah [Lihat: Tafsîr al-Baghawi (I/49) dan Fath al-Bâri (VIII/199)]. Dan inilah insyaAllah pendapat yang terkuat. Dalilnya adalah ayat 87 dari surat al-Hijr tersebut di atas. Dalam ayat ini Allah mengingatkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam atas karunia diturunkannya surat al-Fatihah. Ini menunjukkan bahwa surat al-Fatihah diturunkan sebelum surat al-Hijr. Padahal surat al-Hijr adalah makkiyyah, dengan demikian, maka surat al-Fatihah pun juga makkiyyah [Lihat: Tafsîr al-Baghawi (I/49) dan Tafsîr al-Qurthubi (I/177)]. Ditambah lagi tempat turunnya hukum kewajiban shalat adalah di Mekkah, dan tidak ada perbedaan pendapat antara para ulama dalam hal ini. Sebagaimana telah maklum bahwa salah satu rukun shalat adalah membaca surat al-Fatihah. Inipun menunjukkan bahwa surat al-Fatihah telah diturunkan di Mekah [Lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/177)]. Surat al-Fatihah terdiri dari berapa ayat? Para ulama satu kata bahwa surat al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat, sebagaimana dijelaskan Imam al-Baghawi (w. 516 H) [Lihat: Tafsîr al-Baghawi (I/49)] dan Imam al-Qurthubi (w. 671 H) [Lihat: Tafsîr al- Qurthubi (I/176)]. Hanya saja mereka berbeda pendapat mengenai penentuan ayat ketujuh. Ada yang mengatakan bahwa ayat ketujuh adalah:“غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ” dan ayat pertamanya: “الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ”, sedangkan basmalah tidak dianggap sebagai ayat dalam surat al-Fatihah. Adapula yang berpendapat bahwa ayat ketujuh adalah: “صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ”, sedangkan basmalah dianggap ayat pertama [Lihat: Tafsîr al- Qurthubi (I/146)]. Pada pembahasan tentang tafsir basmalah sudah kita jelaskan bahwa mayoritas ulama memandang basmalah merupakan salah satu ayat dari surat al-Fatihah. Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


01JunTafsir Surat Al-Fatihah (03): Tempat DiturunkannyaJune 1, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran Surat al-Fatihah; Makkiyyah atau Madaniyyah? Telah terjadi silang pendapat antara para ulama dalam masalah ini. Hanya saja kebanyakan ulama mengatakan bahwa surat al-Fatihah diturunkan di Mekah atau yang diistilahkan dengan makkiyyah [Lihat: Tafsîr al-Baghawi (I/49) dan Fath al-Bâri (VIII/199)]. Dan inilah insyaAllah pendapat yang terkuat. Dalilnya adalah ayat 87 dari surat al-Hijr tersebut di atas. Dalam ayat ini Allah mengingatkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam atas karunia diturunkannya surat al-Fatihah. Ini menunjukkan bahwa surat al-Fatihah diturunkan sebelum surat al-Hijr. Padahal surat al-Hijr adalah makkiyyah, dengan demikian, maka surat al-Fatihah pun juga makkiyyah [Lihat: Tafsîr al-Baghawi (I/49) dan Tafsîr al-Qurthubi (I/177)]. Ditambah lagi tempat turunnya hukum kewajiban shalat adalah di Mekkah, dan tidak ada perbedaan pendapat antara para ulama dalam hal ini. Sebagaimana telah maklum bahwa salah satu rukun shalat adalah membaca surat al-Fatihah. Inipun menunjukkan bahwa surat al-Fatihah telah diturunkan di Mekah [Lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/177)]. Surat al-Fatihah terdiri dari berapa ayat? Para ulama satu kata bahwa surat al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat, sebagaimana dijelaskan Imam al-Baghawi (w. 516 H) [Lihat: Tafsîr al-Baghawi (I/49)] dan Imam al-Qurthubi (w. 671 H) [Lihat: Tafsîr al- Qurthubi (I/176)]. Hanya saja mereka berbeda pendapat mengenai penentuan ayat ketujuh. Ada yang mengatakan bahwa ayat ketujuh adalah:“غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ” dan ayat pertamanya: “الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ”, sedangkan basmalah tidak dianggap sebagai ayat dalam surat al-Fatihah. Adapula yang berpendapat bahwa ayat ketujuh adalah: “صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ”, sedangkan basmalah dianggap ayat pertama [Lihat: Tafsîr al- Qurthubi (I/146)]. Pada pembahasan tentang tafsir basmalah sudah kita jelaskan bahwa mayoritas ulama memandang basmalah merupakan salah satu ayat dari surat al-Fatihah. Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Sebagaimana Engkau Menjalani Hidupmu Demikianlah Kondisimu Tatkala Ajal Menjemputmu…..!!!

Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :يُبْعَثُ كُلُّ عَبْدٍ عَلَى مَا مَاتَ عَلَيْهِ“Setiap hamba akan dibangkitkan berdasarkan kondisi meninggalnya” (HR Muslim no 2878)Berkata Al-Munaawi, أَيْ يَمُوْتُ عَلَى مَا عَاشَ عَلَيْهِ وَيُبْعَثُ عَلَى ذَلِكَ “Yaitu ia meninggal di atas kehidupan yang biasa ia jalani dan ia dibangkitkan di atas hal itu” (At-Taisiir bi Syarh Al-Jaami’ As-Shogiir 2/859)Para pembaca yang budiman… kita semua tahu bahwasanya kematian datang tiba-tiba…tidak peduli dengan kondisi seorang hamba apakah dalam keadaan ketaatan kepada Allah atau dalam keadaan sedang bermaksiat…, apakah dalam keadaan sakit ataupun dalam keadaan sehat… semuanya terjadi tiba-tiba…  Seorang penyair berkata : تَزَوَّدْ مِنَ التَّقْوَى فَإِنَّكَ لاَ تَدْرِي***  إِذَا جَنَّ لَيْلٌ هَلْ تَعِيْشُ إِلَى الْفَجْرِBerbekallah ketakwaan karena sesungguhnya engkau tidak tahu…Jika malam telah tiba apakah engkau masih bisa hidup hingga pagi hariوَكَمْ مِنْ صَحِيْحٍ مَاتَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ *** وَكَمْ مِنْ عَلِيْلٍ عَاشَ حِيْناً مِنَ الدَّهْرِBetapa banyak orang yang sehat kemudian meninggal tanpa didahului sakit…Dan betapa banyak orang yang sakit yang masih bisa hidup beberapa lamaفَكَمْ مِنْ فَتًى أَمْسَى وَأَصْبَحَ ضَاحِكًا *** وَقَدْ نُسِجَتْ أَكْفَانُهُ وَهُوَ لاَ يَدْرِِيBetapa banyak pemuda yang tertawa di pagi dan petang hariPadahal kafan mereka sedang ditenun dalam keadaan mereka tidak sadarوَكَمْ مِنْ صِغَارٍ يُرْتَجَى طُوْلُ عُمْرِهِمْ *** وَقَدْ أُدْخِلَتْ أَجْسَامُهُمْ ظُلْمَةَ الْقَبْرِBetapa banyak anak-anak yang diharapkan panjang umur…Padahal tubuh mereka telah dimasukkan dalam kegelapan kuburanوَكَمْ مِنْ عَرُوْسٍ زَيَّنُوْهَا لِزَوْجِهَا *** وَقَدْ قُبِضَتْ أَرْوَاحُهُمْ لَيْلَةَ الْقَدْرِBetapa banyak mempelai wanita yang dirias untuk dipersembahkan kepada mempelai lelaki…Padahal ruh mereka telah dicabut tatkala di malam lailatul qodar Tentunya setiap kita berharap dianugrahi husnul khotimah… ajal menjemput tatkala kita sedang beribadah kepada Allah… tatkala bertaubat kepada Allah…sedang ingat kepada Allah… , akan tetapi betapa banyak orang yang berharap meninggal dalam kondisi husnul khotimah akan tetapi kenyataan yang terjadi adalah sebaliknya…. Suul khootimah… maut menjemputnya tatkala ia sedang bermaksiat kepada Penciptanya dan Pencipta alam semesta ini…Bagaimana mungkin seseorang meninggal dalam kondisi husnul Khotimah sementara hari-harinya ia penuhi dengan bermaksiat kepada Allah… hari-harinya ia penuhi tanpa menjaga pendengarannya… pandangannya ia umbar… hatinya dipenuhi dengan beragam penyakit hati… lisannya jauh dari berdzikir dan mengingat Allah…Ingatlah para pembaca yang budiman… sesungguhnya seseorang akan dicabut nyawanya berdasarkan kehidupan yang biasa ia jalankan…Berikut ini adalah kisah-kisah yang mencoba menggugah hati kita untuk membiasakan diri beramal sholeh sehingga tatkala maut menjemput kitapun dalam keadaan beramal sholeh : Kisah Pertama: kisah seorang ahli ibadah Abdullah bin Idriis (190-192 H)عَنْ حُسَيْن الْعَنْقَزِي قَالَ: لَمَّا نَزَلَ بِابْنِ إِدْرِيْسَ الْمَوْتُ بَكَتْ ابْنَتُهُ فَقَالَ: لاَ تَبْكِي يَا بُنَيَّة، فَقَدْ خَتَمْتُ الْقُرْآنَ فِي هَذَا الْبَيْتِ أَرْبَعَةَ آلاَف خَتْمَةDari Husain Al-‘Anqozi, ia bertutur :Ketika kematian mendatangi Abdullah bin Idris, maka putrinya pun menangis, maka Dia pun berkata: “Wahai putriku, jangan menangis! Sungguh, Aku telah mengkhatamkan al Quran dirumah ini 4000 kali” (Lihat Taariikh Al-Islaam karya Ad-Dzahabi 13/250, Ats-Tsabaat ‘inda Al-Mamaat karya Ibnil Jauzi hal 154) Kisah kedua : Kisah Abu Bakr bin ‘Ayyaasy (193 H)لما حضرت أبا بكر بن عَيَّاش الوفاةُ بَكَتْ أُخْتُهُ فقال : لاَ تَبْكِ اُنْظُرِي إِلىَ تِلْكَ الزَّاوِيَةِ الَّتِي فِي الْبَيْتِ قَدْ خَتَمَ أَخُوْكَ فِي هَذِهِ الزَّاوِيَةِ ثَمَانِيَةَ عَشَرَ أَلَف خَتْمَةTatkala kematian mendatangi Abu Bakr bin ‘Ayaasy maka saudara perempuannya pun menangis. Maka Abu Bakrpun berkata kepadanya, “Janganlah menangis, lihatlah di pojok rumah ini, sesungguhnya saudara laki-lakimu ini telah mengkhatamkan Al-Qur’an di situ sebanyak 18 ribu kali” (Lihat Hilyatul Auliyaa’ karya Abu Nu’aim 8/304 dan Taariikh Baghdaad 14/383)Demikianlah para pembaca yang budiman…Ahli ibadah ini Abdullah bin Idris telah mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 4000 kali… Abu Bakr bin ‘Ayyaasy telah mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 18 ribu kali…..semuanya demi menghadapi waktu yang sangat kritis ini… waktu untuk meninggalkan dunia ke alam akhirat yang abadi…. Kisah Ketiga : Kisah Aamir bin Abdillah Az-ZubairMush’ab bin Abdillah bercerita tentang ‘Aamir bin Abdillah bin Zubair yang dalam keadaan sakit parah :سمع عامر المؤذن وهو يجود بنفسه فقال: خذوا بيدي إلى المسجد، فقيل: إنك عليل فقال: أسمع داعي الله فلا أجيبه فأخذوا بيده فدخل مع الإمام في صلاة المغرب فركع مع الإمام ركعة ثم مات ‘Aaamir bin Abdillah mendengar muadzin mengumandangkan adzan untuk shalat maghrib, padahal ia dalam kondisi sakaratul maut pada nafas-nafas terakhir, maka iapun berkata, “Pegang tanganku ke mesjid…!!” merekapun berkata, “Engkau dalam kondisi sakit !” , Diapun berkata,”Aku mendengar muadzin mengumandangkan adzan sedangkan aku tidak menjawab (panggilan)nya? Pegang tanganku…! Maka merekapun memapahnya lalu iapun sholat maghrib bersama Imam berjama’ah, diapun shalat satu rakaat kemudian meninggal dunia. (Lihat Taariikh Al-Islaam 8/142)Inilah kondisi seorang alim yang senantiasa mengisi kehidupannya dengan beribadah sesegera mungkin… bahkan dalam kondisi sekarat tetap ingin segera bisa sholat berjama’ah…. Bandingkanlah dengan kondisi sebagian kita… yang tatkala dikumadangkan adzan maka hatinya berbisik : “Iqomat masih lama…., entar lagi aja baru ke mesjid…, biasanya juga imamnya telat ko’…, selesaikan dulu pekerjaanmu.. tanggung…”, dan bisikan-bisikan yang lain yang merupakan tiupan yang dihembuskan oleh Iblis dalam hatinya. Kisah Di masa Sekarang:Pertama : Kisah Penumpang Kapal Mesir “Salim Express”Laki-laki ini telah Allah selamatkan dari tenggelam pada kecelakaan kapal, “Salim Express” menceritakan kisah istrinya yang tenggelam dalam perjalanan pulang dari menunaikan ibadah haji. Orang-orang berteriak-teriak “kapal akan tenggelam” maka aku pun berteriak kepada istriku …“ayo cepat keluar!”Dia pun berkata, “Demi Allah aku tidak akan keluar sampai aku memakai hijabku dengan sempurna.”Suaminya pun berkata,” inikah waktu utk memakai hijab??? Cepat keluar! Kita akan mati”.Dia pun berkata, “Demi Allah aku tidak akan keluar kecuali jika telah kukenakan hijabku dengan sempurna, seandainya aku mati aku pun akan bertemu Allah dalam keadaan mentaati-Nya”. Maka dia pun memakai hijabnya dan keluar bersama suaminya, maka ketika semuanya hampir tenggelam, dia memegang suaminya dan berkata, “Aku minta engkau bersumpah dengan nama Allah, apakah engkau ridho terhadapku?” Suaminya pun menangis. Sang istripun berkata, ”Aku ingin mendengarnya.” Maka Suaminya Menjawab, “Demi Allah aku ridho terhadapmu.” Maka wanita tersebut pun menangis dan berucap ”Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammad Rasulullah” senantiasa dia ulangi syahadat tersebut sampai tenggelam.Suaminya pun menangis dan berkata, “Aku berharap kepada Allah agar mengumpulkan aku dan dia di surga”Kedua : Kisah seorang tukang adzan (Muadzdzin)Dia adalah seorang yang selama 40 tahun telah mengumandangkan adzan, tanpa mengharap imbalan selain wajah Allah. Sebelum meninggal ia sakit parah, maka dia pun didudukkan di atas tepat tidur. Dia tak dapat berbicara lagi dan juga untuk pergi kemasjid. Ketika sakit semakin parah diapun menangis, orang-orang disekitarnya melihat adanya tanda-tanda kesempitan di wajahnya. Seakan-akan dia berucap ya Allah aku telah beradzan selama 40 tahun, engkau pun tahu aku tidak mengharap imbalan kecuali dari Engkau kemudian akan terhalangi dari adzan di akhir hidupku?. Kemudian berubahlah tanda-tanda diwajahnya menjadi kegembiraan dan kesenangan. Anak-anaknya bersumpah bahwasanya  ketika tiba waktu adzan ayah mereka pun berdiri di atas tempat tidurnya dan menghadap kiblat kemudian mengumandangkan adzan di kamarnya, ketika sampai pada kalimat adzan yang terkahir “laa ilaaha illallah” dia pun jatuh di atas tempat tidurnya. Anak-anaknya pun segera menghampirinya, mereka pun mendapati ruhnya telah menuju Allah. Para pembaca yang budiman…jika kematian telah tiba maka seluruh harta dan kekuasaan yang telah kita usahakan dan perjuangakan dengan mengerahkan seluruh tenaga dan peras keringat akan sirna…Kisah Khalifah Al-Ma’muun,Ketika sakaratul maut mendatanginya diapun memanggil para tabib di sekelilingnya berharap agar bisa menyembuhkan penyakitanya. Tatkala ia merasa berat (parah sakitnya) maka ia berkata, “Keluarkanlah aku agar aku melihat para pasukan perangku dan aku melihat anak buahku serta aku menyaksikan kekuasaanku”, takala itu di malam hari. Maka Khalifah Al-Makmuun pun dikeluarkan lalu ia melihat kemah-kemah serta pasukan perangnya yang sangat banyak jumlahnya bertebaran di hadapannya, dan dinyalakan api. (Tatkala melihat itu semua) iapun berkata, يَا مَنْ لاَ يَزُوْلُ مُلْكُهُ اِرْحَمْ مَنْ قَدْ زَالَ مُلْكُهُ “Wahai Dzat yang tidak akan pernah musnah kerajaannya… Sayangilah orang yang telah hilang kerajaannya…”. Lalu iapun pingsan.Kemudian datanglah seseorang disampingnya hendak mentalqinnya kalimat syahadah, lalu Khalafah Al-Makmuun membuka kedua matanya tatkala itu dalam keadaan wajahnya yang merah dan berat, ia berusaha untuk berbicara akan tetapi ia tidak mampu. Lalu iapun memandang ke arah langit dan kedua matanya dipenuhi dengan tangisan maka lisannya pun berucap tatkala itu, يَا مَنْ لاَ يَمُوْتُ اِرْحَمْ مَنْ يَمُوْتُ “Wahai Dzat Yang tidak akan mati sayangilah hambaMu yang mati”, lalu iapun meninggal dunia. (Lihat Muruuj Adz-Dzahab wa Ma’aadin Al-Jauhar karya Al-Mas’uudi 2/56 dan Taariik Al-Islaam karya Adz-Dzahabi 15/239) Kisah Khalifah Abdul Malik bin Marwaan:Tatkala ajal menjemput Khalifah Abdul Malik bin Marwaan maka iapun memerintahkan untuk dibukakan pintu istana, tiba-tiba ada seorang penjaga istana yang sedang mengeringkan bajunya di atas batu, maka iapun berkata, “Siapa ini?”, maka mereka menjawab, “Seorang penjaga istana”. Maka iapun berkata, “Seandainya aku adalah seorang penjaga istana…”. Ia juga berkata, “Seandainya aku adalah budak miliki seorang yang tinggal di pegunungan Tihaamah, lantas akupun menggembalakan kambing di pegunungan tersebut”.Diantara perkataan terakhir yang diucapkannya adalah,اللَّهُمَّ إِنْ تَغْفِرْ تَغْفِرْ جَمًّا، لَيْتَنِي كُنْتُ غَسَّالاً أَعِيْشُ بِمَا أَكْتَسِبُ يَوْماً بِيَوْمٍ“Yaa Allah, jika engkau mengampuniku maka berilah pengampunanMu yang luas, seandainya aku hanyalah seorang tukang cuci, aku hidup dari hasil penghasilanku sehari untuk kehidupan sehari”Dan diriwayatkan bahwsanya tatkala Khalifah Abdul Malik bin Marwan sakit parah maka iapun berkata, “Keluarkanlah aku di beranda istana…”, kemudian ia melihat megahnya kekuasaannya lalu iapun berkata, يَا دُنْيَا مَا أَطْيَبَكِ أَنَّ طَوِيْلَكِ لَقَصِيْرٌ وَأَنَّ كَبِيْرَكِ لَحَقِيْرٌ وَأَنْ كُنَّا مِنْكِ لَفِي غُرُوْرٍ “Wahai dunia sungguh indah engkau…, ternyata lamanya waktumu sangatlah singkat, kebesaranmu sungguh merupakan kehinaan, dan kami ternyata telah terpedaya olehmu”. Lalu iapun mengucapkan dua bait berikut ini ;إِنْ تُنَاقِشْ يَكُنْ نِقَاشُكَ يَارَبَّ  عَذَابًا لاَ طَوْقَ لِي بِالْعَذَابِJika engkau menyidangku wahai Robku maka persidanganMu itu merupakan sebuah adzab yang tidak mampu aku hadapiأَوْ تَجَاوَزْتَ فَأَنْتَ رَبٌّ صَفُوْحٌ  عَنْ مُسِيْءٍ ذُنُوْبَهُ كَالتُّرَابِAtau jika engkau memaafkan aku maka engkau adalah Tuhan Yang Maha memaafkan dosa-dosa seorang hamba yang bersalah”(Lihat Mukhtashor Taariikh Dimasyq 5/88-89 dan Al-Kaamil fi At-Taariikh 4/238-239)Para pembaca yang budiman…. Janganlah terpedaya dengan gemerlapnya dunia ini…Rasulullah bersabda,أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ“Perbanyaklah kalian mengingat penghancur keledzatan”, yaitu kematian (Dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam irwaa al-goliil 3/145)Imam Al-Qurthubi berkata: “Ketahuilah sesungguhnya mengingat kematian menyebabkan kegelisahan dalam kehidupan dunia yang akan sirna ini, dan menyebabkan kita untuk senantiasa mengarah ke kehidupan akhirat yang abadi.Seseorang tidak akan terlepas dari dua kondisi, kondisi lapang dan sulit, kondisi di atas kenikmatan atau di atas ujian. Jika ia berada pada kondisi sempit dan di atas ujian maka dengan mengingat mati akan terasa ringanlah sebagian ujian dan kesempitan hidupnya, karena ujian tersebut tidak akan langgeng dan kematian lebih berat dari ujian tersebut. Atau jika ia berada dalam kondisi penuh kenikmatan maka mengingat mati akan menghalanginya agar tidak terpedaya dengan kenikmatan tersebut”  (At-Tadzkiroh 1/123-124)Imam Al-Qurthubi juga berkata:و كان يزيد الرقاشي يقول لنفسه : و يحك يا يزيد من ذا يصلي عنك بعد الموت ؟ من ذا يصوم عنك بعد الموت؟ من ذا يترضى عنك ربَّك بعد الموت؟ ثم يقول : أيها الناس ألا تبكون وتنوحون على أنفسكم باقي حياتكم؟ من الموت طالبه والقبر بيته والثرى فراشه والدود أنيسه وهو مع هذا ينتظر الفزع الأكبر يكون حاله؟ ثم يبكي حتى يسقط مغشيا عليهYazzid Ar-Ruqoosyi berkata kepada dirinya : “Celaka engkau wahai Yaziid, siapakah yang akan sholat mewakilimu jika engkau telah meninggal?, siapakah yang akan mewakilimu berpuasa setelah kematianmu?, siapakah yang mendoakan engkau agar Robmu meridhoimu setelah matimu?”. Lalu ia berkata, “Wahai manusia, janganlah kalian menangisi diri kalian sepanjang hidup kalian, barangsiapa yang kematian mencarinya, kuburan merupakan rumahnya, tanah merupakan tempat tidurnya, dan ulat-ulat menemaninya, serta ia dalam kondisi demikian menantikan tibanya hari kiamat yang sangat dahysat maka bagaimanakah kondisinya?”. Lalu iapun menangis dan menangis hingga jatuh pingsan. (Lihat At-Tadzikorh 1/124) Kisah penutup :Dari Abdullah putra Imam Ahmad bin Hambal berkata:لَمَّا حَضَرَتْ أَبِي الْوَفَاةُ جَلَسْتُ عِنده وَبِيَدِي الْخِرْقَةُ لأَشُدَّ بِهَا لِحْيَيْهِ فَجَعَلَ يَعْرَقُ ثُمَّ يُفِيْقُ ثُمَّ يفتح عينيه ويقول بيده هكذا : “لاَ بَعْدُ” ففعل هذا مرةً وثانيةً، فلما كان في الثالثة قلت له : يَا أَبَةِ أَيُّ شَيْءٍ هَذَا قَدْ لَهَجْتَ بِهِ فِي هَذَا الْوَقْتِ تَعْرَقُ حَتَّى نَقُوْلُ قَدْ قُبِضْتَ ثُمَّ تَعُوْدُ فَتَقُوْلَ : لاَ، لاَ بَعْدُ. فقال لي : يا بُنَيَّ مَا تَدْرِي؟ قلتُ :لاَ، قال : إبليس لعنه الله قائم حذائي عَاضٍّ على أَنَامِلِهِ يقول لي : يا أحمدُ فُتَّنِي فَأَقُوْلُ لَهَ : لاَ بَعْدُ حَتَّى أَمُوْتَTatkala kematian mendatangi ayahku maka akupun duduk disampingnya, dan di tanganku ada sepotong kain untuk mengikat dagu beliau (yang dalam keadaan tidak sadarkan diri). Maka beliaupun mencucurkan keringat lalu beliau tersadar dan membuka kedua mata beliau dan beliau berkata, “Tidak, belum…!” seraya menggerakkan tangan beliau (memberi isyarat penolakan). Lalu beliau melakukan hal yang sama untuk sekali lagi, kedua kali lagi. Dan tatkala beliau mengulangi hal ini (mengucapkan : “Tidak, belum..!, seraya menebaskan tangan beliau) untuk ketiga kalinya maka akupun berkata, “Wahai ayahanda, ada apa gerangan?, engkau mengucapkan perkataan ini dalam kondisi seperti ini?”. Engkau mencucurkan keringat hingga kami menyangka bahwa engkau telah meninggal dunia, akan tetapi kembali engkau berkata, “Tidak, tidak…, belum…!”. Lalu ia berkata, “Wahai putraku, engkau tidak tahu?”, aku berkata, “Tidak”. Ia berkata, “Iblis –semoga Allah melaknatnya- telah berdiri dihadapanku seraya menggigit jari-jarinya, dan berkata, “Wahai Ahmad engkau telah lolos dariku”, maka aku berkata kepadanya, “Tidak, belum, aku belum lolos dan menang darimu hingga aku meninggal” (lihat Sifat As-Sofwah 2/357)Kisah ini mengingatkan kepada kita bahwasanya pertempuran melawan Iblis dan para pengikutnya tidak pernah berhenti hingga maut menjemput kita. kita tidak boleh pernah lalai dan merasa telah mengalahkan Iblis, karena Iblis dan para pengikutnya akan senantiasa mengintai dan mencari celah-celah untuk menjeremuskan kita sehingga bisa menemaninya di neraka Jahannam yang sangat panas….!!!!, Maka wasapadalah selalu… melawan musuh yang melihatmu padahal engkau tidak melihatnya… musuh yang senantiasa mendatangimu dari arah depan, belakang, kanan, dan kiri sementara engkau dalam keadaan lalai…. Musuh yang sudah sangat berpengalaman dalam menjerumuskan anak keturunan Adam dengan berbagai metode dan jerat…. Hanya kepada Allahlah kita mohon keselamatan dari musuh yang seperti ini modelnya… walaa haulaa wa laa quwwata illaa billaaah Saudaraku yang mulia…!!Allah Yang Maha Mulia telah memberlakukan sunnatullahNya bahwasanya: “Orang yang hidup di atas sesuatu pola/model kehidupan maka ia pun akan mati di atas model tersebut, dan kelak ia akan dibangkitkan di atas model tersebut”Siapkanlah dirimu menyambut tamu yang akan mendatangimu secara tiba-tiba…yaitu kematian, jangan sampai tamu tersebut menemuimu dalam kondisi engkau sedang bermaksiat kepada Robmu.Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang mengamalkan ilmunya. Madinah, 28 06 1432H / 31 05 2011MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com  

Sebagaimana Engkau Menjalani Hidupmu Demikianlah Kondisimu Tatkala Ajal Menjemputmu…..!!!

Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :يُبْعَثُ كُلُّ عَبْدٍ عَلَى مَا مَاتَ عَلَيْهِ“Setiap hamba akan dibangkitkan berdasarkan kondisi meninggalnya” (HR Muslim no 2878)Berkata Al-Munaawi, أَيْ يَمُوْتُ عَلَى مَا عَاشَ عَلَيْهِ وَيُبْعَثُ عَلَى ذَلِكَ “Yaitu ia meninggal di atas kehidupan yang biasa ia jalani dan ia dibangkitkan di atas hal itu” (At-Taisiir bi Syarh Al-Jaami’ As-Shogiir 2/859)Para pembaca yang budiman… kita semua tahu bahwasanya kematian datang tiba-tiba…tidak peduli dengan kondisi seorang hamba apakah dalam keadaan ketaatan kepada Allah atau dalam keadaan sedang bermaksiat…, apakah dalam keadaan sakit ataupun dalam keadaan sehat… semuanya terjadi tiba-tiba…  Seorang penyair berkata : تَزَوَّدْ مِنَ التَّقْوَى فَإِنَّكَ لاَ تَدْرِي***  إِذَا جَنَّ لَيْلٌ هَلْ تَعِيْشُ إِلَى الْفَجْرِBerbekallah ketakwaan karena sesungguhnya engkau tidak tahu…Jika malam telah tiba apakah engkau masih bisa hidup hingga pagi hariوَكَمْ مِنْ صَحِيْحٍ مَاتَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ *** وَكَمْ مِنْ عَلِيْلٍ عَاشَ حِيْناً مِنَ الدَّهْرِBetapa banyak orang yang sehat kemudian meninggal tanpa didahului sakit…Dan betapa banyak orang yang sakit yang masih bisa hidup beberapa lamaفَكَمْ مِنْ فَتًى أَمْسَى وَأَصْبَحَ ضَاحِكًا *** وَقَدْ نُسِجَتْ أَكْفَانُهُ وَهُوَ لاَ يَدْرِِيBetapa banyak pemuda yang tertawa di pagi dan petang hariPadahal kafan mereka sedang ditenun dalam keadaan mereka tidak sadarوَكَمْ مِنْ صِغَارٍ يُرْتَجَى طُوْلُ عُمْرِهِمْ *** وَقَدْ أُدْخِلَتْ أَجْسَامُهُمْ ظُلْمَةَ الْقَبْرِBetapa banyak anak-anak yang diharapkan panjang umur…Padahal tubuh mereka telah dimasukkan dalam kegelapan kuburanوَكَمْ مِنْ عَرُوْسٍ زَيَّنُوْهَا لِزَوْجِهَا *** وَقَدْ قُبِضَتْ أَرْوَاحُهُمْ لَيْلَةَ الْقَدْرِBetapa banyak mempelai wanita yang dirias untuk dipersembahkan kepada mempelai lelaki…Padahal ruh mereka telah dicabut tatkala di malam lailatul qodar Tentunya setiap kita berharap dianugrahi husnul khotimah… ajal menjemput tatkala kita sedang beribadah kepada Allah… tatkala bertaubat kepada Allah…sedang ingat kepada Allah… , akan tetapi betapa banyak orang yang berharap meninggal dalam kondisi husnul khotimah akan tetapi kenyataan yang terjadi adalah sebaliknya…. Suul khootimah… maut menjemputnya tatkala ia sedang bermaksiat kepada Penciptanya dan Pencipta alam semesta ini…Bagaimana mungkin seseorang meninggal dalam kondisi husnul Khotimah sementara hari-harinya ia penuhi dengan bermaksiat kepada Allah… hari-harinya ia penuhi tanpa menjaga pendengarannya… pandangannya ia umbar… hatinya dipenuhi dengan beragam penyakit hati… lisannya jauh dari berdzikir dan mengingat Allah…Ingatlah para pembaca yang budiman… sesungguhnya seseorang akan dicabut nyawanya berdasarkan kehidupan yang biasa ia jalankan…Berikut ini adalah kisah-kisah yang mencoba menggugah hati kita untuk membiasakan diri beramal sholeh sehingga tatkala maut menjemput kitapun dalam keadaan beramal sholeh : Kisah Pertama: kisah seorang ahli ibadah Abdullah bin Idriis (190-192 H)عَنْ حُسَيْن الْعَنْقَزِي قَالَ: لَمَّا نَزَلَ بِابْنِ إِدْرِيْسَ الْمَوْتُ بَكَتْ ابْنَتُهُ فَقَالَ: لاَ تَبْكِي يَا بُنَيَّة، فَقَدْ خَتَمْتُ الْقُرْآنَ فِي هَذَا الْبَيْتِ أَرْبَعَةَ آلاَف خَتْمَةDari Husain Al-‘Anqozi, ia bertutur :Ketika kematian mendatangi Abdullah bin Idris, maka putrinya pun menangis, maka Dia pun berkata: “Wahai putriku, jangan menangis! Sungguh, Aku telah mengkhatamkan al Quran dirumah ini 4000 kali” (Lihat Taariikh Al-Islaam karya Ad-Dzahabi 13/250, Ats-Tsabaat ‘inda Al-Mamaat karya Ibnil Jauzi hal 154) Kisah kedua : Kisah Abu Bakr bin ‘Ayyaasy (193 H)لما حضرت أبا بكر بن عَيَّاش الوفاةُ بَكَتْ أُخْتُهُ فقال : لاَ تَبْكِ اُنْظُرِي إِلىَ تِلْكَ الزَّاوِيَةِ الَّتِي فِي الْبَيْتِ قَدْ خَتَمَ أَخُوْكَ فِي هَذِهِ الزَّاوِيَةِ ثَمَانِيَةَ عَشَرَ أَلَف خَتْمَةTatkala kematian mendatangi Abu Bakr bin ‘Ayaasy maka saudara perempuannya pun menangis. Maka Abu Bakrpun berkata kepadanya, “Janganlah menangis, lihatlah di pojok rumah ini, sesungguhnya saudara laki-lakimu ini telah mengkhatamkan Al-Qur’an di situ sebanyak 18 ribu kali” (Lihat Hilyatul Auliyaa’ karya Abu Nu’aim 8/304 dan Taariikh Baghdaad 14/383)Demikianlah para pembaca yang budiman…Ahli ibadah ini Abdullah bin Idris telah mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 4000 kali… Abu Bakr bin ‘Ayyaasy telah mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 18 ribu kali…..semuanya demi menghadapi waktu yang sangat kritis ini… waktu untuk meninggalkan dunia ke alam akhirat yang abadi…. Kisah Ketiga : Kisah Aamir bin Abdillah Az-ZubairMush’ab bin Abdillah bercerita tentang ‘Aamir bin Abdillah bin Zubair yang dalam keadaan sakit parah :سمع عامر المؤذن وهو يجود بنفسه فقال: خذوا بيدي إلى المسجد، فقيل: إنك عليل فقال: أسمع داعي الله فلا أجيبه فأخذوا بيده فدخل مع الإمام في صلاة المغرب فركع مع الإمام ركعة ثم مات ‘Aaamir bin Abdillah mendengar muadzin mengumandangkan adzan untuk shalat maghrib, padahal ia dalam kondisi sakaratul maut pada nafas-nafas terakhir, maka iapun berkata, “Pegang tanganku ke mesjid…!!” merekapun berkata, “Engkau dalam kondisi sakit !” , Diapun berkata,”Aku mendengar muadzin mengumandangkan adzan sedangkan aku tidak menjawab (panggilan)nya? Pegang tanganku…! Maka merekapun memapahnya lalu iapun sholat maghrib bersama Imam berjama’ah, diapun shalat satu rakaat kemudian meninggal dunia. (Lihat Taariikh Al-Islaam 8/142)Inilah kondisi seorang alim yang senantiasa mengisi kehidupannya dengan beribadah sesegera mungkin… bahkan dalam kondisi sekarat tetap ingin segera bisa sholat berjama’ah…. Bandingkanlah dengan kondisi sebagian kita… yang tatkala dikumadangkan adzan maka hatinya berbisik : “Iqomat masih lama…., entar lagi aja baru ke mesjid…, biasanya juga imamnya telat ko’…, selesaikan dulu pekerjaanmu.. tanggung…”, dan bisikan-bisikan yang lain yang merupakan tiupan yang dihembuskan oleh Iblis dalam hatinya. Kisah Di masa Sekarang:Pertama : Kisah Penumpang Kapal Mesir “Salim Express”Laki-laki ini telah Allah selamatkan dari tenggelam pada kecelakaan kapal, “Salim Express” menceritakan kisah istrinya yang tenggelam dalam perjalanan pulang dari menunaikan ibadah haji. Orang-orang berteriak-teriak “kapal akan tenggelam” maka aku pun berteriak kepada istriku …“ayo cepat keluar!”Dia pun berkata, “Demi Allah aku tidak akan keluar sampai aku memakai hijabku dengan sempurna.”Suaminya pun berkata,” inikah waktu utk memakai hijab??? Cepat keluar! Kita akan mati”.Dia pun berkata, “Demi Allah aku tidak akan keluar kecuali jika telah kukenakan hijabku dengan sempurna, seandainya aku mati aku pun akan bertemu Allah dalam keadaan mentaati-Nya”. Maka dia pun memakai hijabnya dan keluar bersama suaminya, maka ketika semuanya hampir tenggelam, dia memegang suaminya dan berkata, “Aku minta engkau bersumpah dengan nama Allah, apakah engkau ridho terhadapku?” Suaminya pun menangis. Sang istripun berkata, ”Aku ingin mendengarnya.” Maka Suaminya Menjawab, “Demi Allah aku ridho terhadapmu.” Maka wanita tersebut pun menangis dan berucap ”Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammad Rasulullah” senantiasa dia ulangi syahadat tersebut sampai tenggelam.Suaminya pun menangis dan berkata, “Aku berharap kepada Allah agar mengumpulkan aku dan dia di surga”Kedua : Kisah seorang tukang adzan (Muadzdzin)Dia adalah seorang yang selama 40 tahun telah mengumandangkan adzan, tanpa mengharap imbalan selain wajah Allah. Sebelum meninggal ia sakit parah, maka dia pun didudukkan di atas tepat tidur. Dia tak dapat berbicara lagi dan juga untuk pergi kemasjid. Ketika sakit semakin parah diapun menangis, orang-orang disekitarnya melihat adanya tanda-tanda kesempitan di wajahnya. Seakan-akan dia berucap ya Allah aku telah beradzan selama 40 tahun, engkau pun tahu aku tidak mengharap imbalan kecuali dari Engkau kemudian akan terhalangi dari adzan di akhir hidupku?. Kemudian berubahlah tanda-tanda diwajahnya menjadi kegembiraan dan kesenangan. Anak-anaknya bersumpah bahwasanya  ketika tiba waktu adzan ayah mereka pun berdiri di atas tempat tidurnya dan menghadap kiblat kemudian mengumandangkan adzan di kamarnya, ketika sampai pada kalimat adzan yang terkahir “laa ilaaha illallah” dia pun jatuh di atas tempat tidurnya. Anak-anaknya pun segera menghampirinya, mereka pun mendapati ruhnya telah menuju Allah. Para pembaca yang budiman…jika kematian telah tiba maka seluruh harta dan kekuasaan yang telah kita usahakan dan perjuangakan dengan mengerahkan seluruh tenaga dan peras keringat akan sirna…Kisah Khalifah Al-Ma’muun,Ketika sakaratul maut mendatanginya diapun memanggil para tabib di sekelilingnya berharap agar bisa menyembuhkan penyakitanya. Tatkala ia merasa berat (parah sakitnya) maka ia berkata, “Keluarkanlah aku agar aku melihat para pasukan perangku dan aku melihat anak buahku serta aku menyaksikan kekuasaanku”, takala itu di malam hari. Maka Khalifah Al-Makmuun pun dikeluarkan lalu ia melihat kemah-kemah serta pasukan perangnya yang sangat banyak jumlahnya bertebaran di hadapannya, dan dinyalakan api. (Tatkala melihat itu semua) iapun berkata, يَا مَنْ لاَ يَزُوْلُ مُلْكُهُ اِرْحَمْ مَنْ قَدْ زَالَ مُلْكُهُ “Wahai Dzat yang tidak akan pernah musnah kerajaannya… Sayangilah orang yang telah hilang kerajaannya…”. Lalu iapun pingsan.Kemudian datanglah seseorang disampingnya hendak mentalqinnya kalimat syahadah, lalu Khalafah Al-Makmuun membuka kedua matanya tatkala itu dalam keadaan wajahnya yang merah dan berat, ia berusaha untuk berbicara akan tetapi ia tidak mampu. Lalu iapun memandang ke arah langit dan kedua matanya dipenuhi dengan tangisan maka lisannya pun berucap tatkala itu, يَا مَنْ لاَ يَمُوْتُ اِرْحَمْ مَنْ يَمُوْتُ “Wahai Dzat Yang tidak akan mati sayangilah hambaMu yang mati”, lalu iapun meninggal dunia. (Lihat Muruuj Adz-Dzahab wa Ma’aadin Al-Jauhar karya Al-Mas’uudi 2/56 dan Taariik Al-Islaam karya Adz-Dzahabi 15/239) Kisah Khalifah Abdul Malik bin Marwaan:Tatkala ajal menjemput Khalifah Abdul Malik bin Marwaan maka iapun memerintahkan untuk dibukakan pintu istana, tiba-tiba ada seorang penjaga istana yang sedang mengeringkan bajunya di atas batu, maka iapun berkata, “Siapa ini?”, maka mereka menjawab, “Seorang penjaga istana”. Maka iapun berkata, “Seandainya aku adalah seorang penjaga istana…”. Ia juga berkata, “Seandainya aku adalah budak miliki seorang yang tinggal di pegunungan Tihaamah, lantas akupun menggembalakan kambing di pegunungan tersebut”.Diantara perkataan terakhir yang diucapkannya adalah,اللَّهُمَّ إِنْ تَغْفِرْ تَغْفِرْ جَمًّا، لَيْتَنِي كُنْتُ غَسَّالاً أَعِيْشُ بِمَا أَكْتَسِبُ يَوْماً بِيَوْمٍ“Yaa Allah, jika engkau mengampuniku maka berilah pengampunanMu yang luas, seandainya aku hanyalah seorang tukang cuci, aku hidup dari hasil penghasilanku sehari untuk kehidupan sehari”Dan diriwayatkan bahwsanya tatkala Khalifah Abdul Malik bin Marwan sakit parah maka iapun berkata, “Keluarkanlah aku di beranda istana…”, kemudian ia melihat megahnya kekuasaannya lalu iapun berkata, يَا دُنْيَا مَا أَطْيَبَكِ أَنَّ طَوِيْلَكِ لَقَصِيْرٌ وَأَنَّ كَبِيْرَكِ لَحَقِيْرٌ وَأَنْ كُنَّا مِنْكِ لَفِي غُرُوْرٍ “Wahai dunia sungguh indah engkau…, ternyata lamanya waktumu sangatlah singkat, kebesaranmu sungguh merupakan kehinaan, dan kami ternyata telah terpedaya olehmu”. Lalu iapun mengucapkan dua bait berikut ini ;إِنْ تُنَاقِشْ يَكُنْ نِقَاشُكَ يَارَبَّ  عَذَابًا لاَ طَوْقَ لِي بِالْعَذَابِJika engkau menyidangku wahai Robku maka persidanganMu itu merupakan sebuah adzab yang tidak mampu aku hadapiأَوْ تَجَاوَزْتَ فَأَنْتَ رَبٌّ صَفُوْحٌ  عَنْ مُسِيْءٍ ذُنُوْبَهُ كَالتُّرَابِAtau jika engkau memaafkan aku maka engkau adalah Tuhan Yang Maha memaafkan dosa-dosa seorang hamba yang bersalah”(Lihat Mukhtashor Taariikh Dimasyq 5/88-89 dan Al-Kaamil fi At-Taariikh 4/238-239)Para pembaca yang budiman…. Janganlah terpedaya dengan gemerlapnya dunia ini…Rasulullah bersabda,أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ“Perbanyaklah kalian mengingat penghancur keledzatan”, yaitu kematian (Dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam irwaa al-goliil 3/145)Imam Al-Qurthubi berkata: “Ketahuilah sesungguhnya mengingat kematian menyebabkan kegelisahan dalam kehidupan dunia yang akan sirna ini, dan menyebabkan kita untuk senantiasa mengarah ke kehidupan akhirat yang abadi.Seseorang tidak akan terlepas dari dua kondisi, kondisi lapang dan sulit, kondisi di atas kenikmatan atau di atas ujian. Jika ia berada pada kondisi sempit dan di atas ujian maka dengan mengingat mati akan terasa ringanlah sebagian ujian dan kesempitan hidupnya, karena ujian tersebut tidak akan langgeng dan kematian lebih berat dari ujian tersebut. Atau jika ia berada dalam kondisi penuh kenikmatan maka mengingat mati akan menghalanginya agar tidak terpedaya dengan kenikmatan tersebut”  (At-Tadzkiroh 1/123-124)Imam Al-Qurthubi juga berkata:و كان يزيد الرقاشي يقول لنفسه : و يحك يا يزيد من ذا يصلي عنك بعد الموت ؟ من ذا يصوم عنك بعد الموت؟ من ذا يترضى عنك ربَّك بعد الموت؟ ثم يقول : أيها الناس ألا تبكون وتنوحون على أنفسكم باقي حياتكم؟ من الموت طالبه والقبر بيته والثرى فراشه والدود أنيسه وهو مع هذا ينتظر الفزع الأكبر يكون حاله؟ ثم يبكي حتى يسقط مغشيا عليهYazzid Ar-Ruqoosyi berkata kepada dirinya : “Celaka engkau wahai Yaziid, siapakah yang akan sholat mewakilimu jika engkau telah meninggal?, siapakah yang akan mewakilimu berpuasa setelah kematianmu?, siapakah yang mendoakan engkau agar Robmu meridhoimu setelah matimu?”. Lalu ia berkata, “Wahai manusia, janganlah kalian menangisi diri kalian sepanjang hidup kalian, barangsiapa yang kematian mencarinya, kuburan merupakan rumahnya, tanah merupakan tempat tidurnya, dan ulat-ulat menemaninya, serta ia dalam kondisi demikian menantikan tibanya hari kiamat yang sangat dahysat maka bagaimanakah kondisinya?”. Lalu iapun menangis dan menangis hingga jatuh pingsan. (Lihat At-Tadzikorh 1/124) Kisah penutup :Dari Abdullah putra Imam Ahmad bin Hambal berkata:لَمَّا حَضَرَتْ أَبِي الْوَفَاةُ جَلَسْتُ عِنده وَبِيَدِي الْخِرْقَةُ لأَشُدَّ بِهَا لِحْيَيْهِ فَجَعَلَ يَعْرَقُ ثُمَّ يُفِيْقُ ثُمَّ يفتح عينيه ويقول بيده هكذا : “لاَ بَعْدُ” ففعل هذا مرةً وثانيةً، فلما كان في الثالثة قلت له : يَا أَبَةِ أَيُّ شَيْءٍ هَذَا قَدْ لَهَجْتَ بِهِ فِي هَذَا الْوَقْتِ تَعْرَقُ حَتَّى نَقُوْلُ قَدْ قُبِضْتَ ثُمَّ تَعُوْدُ فَتَقُوْلَ : لاَ، لاَ بَعْدُ. فقال لي : يا بُنَيَّ مَا تَدْرِي؟ قلتُ :لاَ، قال : إبليس لعنه الله قائم حذائي عَاضٍّ على أَنَامِلِهِ يقول لي : يا أحمدُ فُتَّنِي فَأَقُوْلُ لَهَ : لاَ بَعْدُ حَتَّى أَمُوْتَTatkala kematian mendatangi ayahku maka akupun duduk disampingnya, dan di tanganku ada sepotong kain untuk mengikat dagu beliau (yang dalam keadaan tidak sadarkan diri). Maka beliaupun mencucurkan keringat lalu beliau tersadar dan membuka kedua mata beliau dan beliau berkata, “Tidak, belum…!” seraya menggerakkan tangan beliau (memberi isyarat penolakan). Lalu beliau melakukan hal yang sama untuk sekali lagi, kedua kali lagi. Dan tatkala beliau mengulangi hal ini (mengucapkan : “Tidak, belum..!, seraya menebaskan tangan beliau) untuk ketiga kalinya maka akupun berkata, “Wahai ayahanda, ada apa gerangan?, engkau mengucapkan perkataan ini dalam kondisi seperti ini?”. Engkau mencucurkan keringat hingga kami menyangka bahwa engkau telah meninggal dunia, akan tetapi kembali engkau berkata, “Tidak, tidak…, belum…!”. Lalu ia berkata, “Wahai putraku, engkau tidak tahu?”, aku berkata, “Tidak”. Ia berkata, “Iblis –semoga Allah melaknatnya- telah berdiri dihadapanku seraya menggigit jari-jarinya, dan berkata, “Wahai Ahmad engkau telah lolos dariku”, maka aku berkata kepadanya, “Tidak, belum, aku belum lolos dan menang darimu hingga aku meninggal” (lihat Sifat As-Sofwah 2/357)Kisah ini mengingatkan kepada kita bahwasanya pertempuran melawan Iblis dan para pengikutnya tidak pernah berhenti hingga maut menjemput kita. kita tidak boleh pernah lalai dan merasa telah mengalahkan Iblis, karena Iblis dan para pengikutnya akan senantiasa mengintai dan mencari celah-celah untuk menjeremuskan kita sehingga bisa menemaninya di neraka Jahannam yang sangat panas….!!!!, Maka wasapadalah selalu… melawan musuh yang melihatmu padahal engkau tidak melihatnya… musuh yang senantiasa mendatangimu dari arah depan, belakang, kanan, dan kiri sementara engkau dalam keadaan lalai…. Musuh yang sudah sangat berpengalaman dalam menjerumuskan anak keturunan Adam dengan berbagai metode dan jerat…. Hanya kepada Allahlah kita mohon keselamatan dari musuh yang seperti ini modelnya… walaa haulaa wa laa quwwata illaa billaaah Saudaraku yang mulia…!!Allah Yang Maha Mulia telah memberlakukan sunnatullahNya bahwasanya: “Orang yang hidup di atas sesuatu pola/model kehidupan maka ia pun akan mati di atas model tersebut, dan kelak ia akan dibangkitkan di atas model tersebut”Siapkanlah dirimu menyambut tamu yang akan mendatangimu secara tiba-tiba…yaitu kematian, jangan sampai tamu tersebut menemuimu dalam kondisi engkau sedang bermaksiat kepada Robmu.Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang mengamalkan ilmunya. Madinah, 28 06 1432H / 31 05 2011MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com  
Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :يُبْعَثُ كُلُّ عَبْدٍ عَلَى مَا مَاتَ عَلَيْهِ“Setiap hamba akan dibangkitkan berdasarkan kondisi meninggalnya” (HR Muslim no 2878)Berkata Al-Munaawi, أَيْ يَمُوْتُ عَلَى مَا عَاشَ عَلَيْهِ وَيُبْعَثُ عَلَى ذَلِكَ “Yaitu ia meninggal di atas kehidupan yang biasa ia jalani dan ia dibangkitkan di atas hal itu” (At-Taisiir bi Syarh Al-Jaami’ As-Shogiir 2/859)Para pembaca yang budiman… kita semua tahu bahwasanya kematian datang tiba-tiba…tidak peduli dengan kondisi seorang hamba apakah dalam keadaan ketaatan kepada Allah atau dalam keadaan sedang bermaksiat…, apakah dalam keadaan sakit ataupun dalam keadaan sehat… semuanya terjadi tiba-tiba…  Seorang penyair berkata : تَزَوَّدْ مِنَ التَّقْوَى فَإِنَّكَ لاَ تَدْرِي***  إِذَا جَنَّ لَيْلٌ هَلْ تَعِيْشُ إِلَى الْفَجْرِBerbekallah ketakwaan karena sesungguhnya engkau tidak tahu…Jika malam telah tiba apakah engkau masih bisa hidup hingga pagi hariوَكَمْ مِنْ صَحِيْحٍ مَاتَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ *** وَكَمْ مِنْ عَلِيْلٍ عَاشَ حِيْناً مِنَ الدَّهْرِBetapa banyak orang yang sehat kemudian meninggal tanpa didahului sakit…Dan betapa banyak orang yang sakit yang masih bisa hidup beberapa lamaفَكَمْ مِنْ فَتًى أَمْسَى وَأَصْبَحَ ضَاحِكًا *** وَقَدْ نُسِجَتْ أَكْفَانُهُ وَهُوَ لاَ يَدْرِِيBetapa banyak pemuda yang tertawa di pagi dan petang hariPadahal kafan mereka sedang ditenun dalam keadaan mereka tidak sadarوَكَمْ مِنْ صِغَارٍ يُرْتَجَى طُوْلُ عُمْرِهِمْ *** وَقَدْ أُدْخِلَتْ أَجْسَامُهُمْ ظُلْمَةَ الْقَبْرِBetapa banyak anak-anak yang diharapkan panjang umur…Padahal tubuh mereka telah dimasukkan dalam kegelapan kuburanوَكَمْ مِنْ عَرُوْسٍ زَيَّنُوْهَا لِزَوْجِهَا *** وَقَدْ قُبِضَتْ أَرْوَاحُهُمْ لَيْلَةَ الْقَدْرِBetapa banyak mempelai wanita yang dirias untuk dipersembahkan kepada mempelai lelaki…Padahal ruh mereka telah dicabut tatkala di malam lailatul qodar Tentunya setiap kita berharap dianugrahi husnul khotimah… ajal menjemput tatkala kita sedang beribadah kepada Allah… tatkala bertaubat kepada Allah…sedang ingat kepada Allah… , akan tetapi betapa banyak orang yang berharap meninggal dalam kondisi husnul khotimah akan tetapi kenyataan yang terjadi adalah sebaliknya…. Suul khootimah… maut menjemputnya tatkala ia sedang bermaksiat kepada Penciptanya dan Pencipta alam semesta ini…Bagaimana mungkin seseorang meninggal dalam kondisi husnul Khotimah sementara hari-harinya ia penuhi dengan bermaksiat kepada Allah… hari-harinya ia penuhi tanpa menjaga pendengarannya… pandangannya ia umbar… hatinya dipenuhi dengan beragam penyakit hati… lisannya jauh dari berdzikir dan mengingat Allah…Ingatlah para pembaca yang budiman… sesungguhnya seseorang akan dicabut nyawanya berdasarkan kehidupan yang biasa ia jalankan…Berikut ini adalah kisah-kisah yang mencoba menggugah hati kita untuk membiasakan diri beramal sholeh sehingga tatkala maut menjemput kitapun dalam keadaan beramal sholeh : Kisah Pertama: kisah seorang ahli ibadah Abdullah bin Idriis (190-192 H)عَنْ حُسَيْن الْعَنْقَزِي قَالَ: لَمَّا نَزَلَ بِابْنِ إِدْرِيْسَ الْمَوْتُ بَكَتْ ابْنَتُهُ فَقَالَ: لاَ تَبْكِي يَا بُنَيَّة، فَقَدْ خَتَمْتُ الْقُرْآنَ فِي هَذَا الْبَيْتِ أَرْبَعَةَ آلاَف خَتْمَةDari Husain Al-‘Anqozi, ia bertutur :Ketika kematian mendatangi Abdullah bin Idris, maka putrinya pun menangis, maka Dia pun berkata: “Wahai putriku, jangan menangis! Sungguh, Aku telah mengkhatamkan al Quran dirumah ini 4000 kali” (Lihat Taariikh Al-Islaam karya Ad-Dzahabi 13/250, Ats-Tsabaat ‘inda Al-Mamaat karya Ibnil Jauzi hal 154) Kisah kedua : Kisah Abu Bakr bin ‘Ayyaasy (193 H)لما حضرت أبا بكر بن عَيَّاش الوفاةُ بَكَتْ أُخْتُهُ فقال : لاَ تَبْكِ اُنْظُرِي إِلىَ تِلْكَ الزَّاوِيَةِ الَّتِي فِي الْبَيْتِ قَدْ خَتَمَ أَخُوْكَ فِي هَذِهِ الزَّاوِيَةِ ثَمَانِيَةَ عَشَرَ أَلَف خَتْمَةTatkala kematian mendatangi Abu Bakr bin ‘Ayaasy maka saudara perempuannya pun menangis. Maka Abu Bakrpun berkata kepadanya, “Janganlah menangis, lihatlah di pojok rumah ini, sesungguhnya saudara laki-lakimu ini telah mengkhatamkan Al-Qur’an di situ sebanyak 18 ribu kali” (Lihat Hilyatul Auliyaa’ karya Abu Nu’aim 8/304 dan Taariikh Baghdaad 14/383)Demikianlah para pembaca yang budiman…Ahli ibadah ini Abdullah bin Idris telah mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 4000 kali… Abu Bakr bin ‘Ayyaasy telah mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 18 ribu kali…..semuanya demi menghadapi waktu yang sangat kritis ini… waktu untuk meninggalkan dunia ke alam akhirat yang abadi…. Kisah Ketiga : Kisah Aamir bin Abdillah Az-ZubairMush’ab bin Abdillah bercerita tentang ‘Aamir bin Abdillah bin Zubair yang dalam keadaan sakit parah :سمع عامر المؤذن وهو يجود بنفسه فقال: خذوا بيدي إلى المسجد، فقيل: إنك عليل فقال: أسمع داعي الله فلا أجيبه فأخذوا بيده فدخل مع الإمام في صلاة المغرب فركع مع الإمام ركعة ثم مات ‘Aaamir bin Abdillah mendengar muadzin mengumandangkan adzan untuk shalat maghrib, padahal ia dalam kondisi sakaratul maut pada nafas-nafas terakhir, maka iapun berkata, “Pegang tanganku ke mesjid…!!” merekapun berkata, “Engkau dalam kondisi sakit !” , Diapun berkata,”Aku mendengar muadzin mengumandangkan adzan sedangkan aku tidak menjawab (panggilan)nya? Pegang tanganku…! Maka merekapun memapahnya lalu iapun sholat maghrib bersama Imam berjama’ah, diapun shalat satu rakaat kemudian meninggal dunia. (Lihat Taariikh Al-Islaam 8/142)Inilah kondisi seorang alim yang senantiasa mengisi kehidupannya dengan beribadah sesegera mungkin… bahkan dalam kondisi sekarat tetap ingin segera bisa sholat berjama’ah…. Bandingkanlah dengan kondisi sebagian kita… yang tatkala dikumadangkan adzan maka hatinya berbisik : “Iqomat masih lama…., entar lagi aja baru ke mesjid…, biasanya juga imamnya telat ko’…, selesaikan dulu pekerjaanmu.. tanggung…”, dan bisikan-bisikan yang lain yang merupakan tiupan yang dihembuskan oleh Iblis dalam hatinya. Kisah Di masa Sekarang:Pertama : Kisah Penumpang Kapal Mesir “Salim Express”Laki-laki ini telah Allah selamatkan dari tenggelam pada kecelakaan kapal, “Salim Express” menceritakan kisah istrinya yang tenggelam dalam perjalanan pulang dari menunaikan ibadah haji. Orang-orang berteriak-teriak “kapal akan tenggelam” maka aku pun berteriak kepada istriku …“ayo cepat keluar!”Dia pun berkata, “Demi Allah aku tidak akan keluar sampai aku memakai hijabku dengan sempurna.”Suaminya pun berkata,” inikah waktu utk memakai hijab??? Cepat keluar! Kita akan mati”.Dia pun berkata, “Demi Allah aku tidak akan keluar kecuali jika telah kukenakan hijabku dengan sempurna, seandainya aku mati aku pun akan bertemu Allah dalam keadaan mentaati-Nya”. Maka dia pun memakai hijabnya dan keluar bersama suaminya, maka ketika semuanya hampir tenggelam, dia memegang suaminya dan berkata, “Aku minta engkau bersumpah dengan nama Allah, apakah engkau ridho terhadapku?” Suaminya pun menangis. Sang istripun berkata, ”Aku ingin mendengarnya.” Maka Suaminya Menjawab, “Demi Allah aku ridho terhadapmu.” Maka wanita tersebut pun menangis dan berucap ”Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammad Rasulullah” senantiasa dia ulangi syahadat tersebut sampai tenggelam.Suaminya pun menangis dan berkata, “Aku berharap kepada Allah agar mengumpulkan aku dan dia di surga”Kedua : Kisah seorang tukang adzan (Muadzdzin)Dia adalah seorang yang selama 40 tahun telah mengumandangkan adzan, tanpa mengharap imbalan selain wajah Allah. Sebelum meninggal ia sakit parah, maka dia pun didudukkan di atas tepat tidur. Dia tak dapat berbicara lagi dan juga untuk pergi kemasjid. Ketika sakit semakin parah diapun menangis, orang-orang disekitarnya melihat adanya tanda-tanda kesempitan di wajahnya. Seakan-akan dia berucap ya Allah aku telah beradzan selama 40 tahun, engkau pun tahu aku tidak mengharap imbalan kecuali dari Engkau kemudian akan terhalangi dari adzan di akhir hidupku?. Kemudian berubahlah tanda-tanda diwajahnya menjadi kegembiraan dan kesenangan. Anak-anaknya bersumpah bahwasanya  ketika tiba waktu adzan ayah mereka pun berdiri di atas tempat tidurnya dan menghadap kiblat kemudian mengumandangkan adzan di kamarnya, ketika sampai pada kalimat adzan yang terkahir “laa ilaaha illallah” dia pun jatuh di atas tempat tidurnya. Anak-anaknya pun segera menghampirinya, mereka pun mendapati ruhnya telah menuju Allah. Para pembaca yang budiman…jika kematian telah tiba maka seluruh harta dan kekuasaan yang telah kita usahakan dan perjuangakan dengan mengerahkan seluruh tenaga dan peras keringat akan sirna…Kisah Khalifah Al-Ma’muun,Ketika sakaratul maut mendatanginya diapun memanggil para tabib di sekelilingnya berharap agar bisa menyembuhkan penyakitanya. Tatkala ia merasa berat (parah sakitnya) maka ia berkata, “Keluarkanlah aku agar aku melihat para pasukan perangku dan aku melihat anak buahku serta aku menyaksikan kekuasaanku”, takala itu di malam hari. Maka Khalifah Al-Makmuun pun dikeluarkan lalu ia melihat kemah-kemah serta pasukan perangnya yang sangat banyak jumlahnya bertebaran di hadapannya, dan dinyalakan api. (Tatkala melihat itu semua) iapun berkata, يَا مَنْ لاَ يَزُوْلُ مُلْكُهُ اِرْحَمْ مَنْ قَدْ زَالَ مُلْكُهُ “Wahai Dzat yang tidak akan pernah musnah kerajaannya… Sayangilah orang yang telah hilang kerajaannya…”. Lalu iapun pingsan.Kemudian datanglah seseorang disampingnya hendak mentalqinnya kalimat syahadah, lalu Khalafah Al-Makmuun membuka kedua matanya tatkala itu dalam keadaan wajahnya yang merah dan berat, ia berusaha untuk berbicara akan tetapi ia tidak mampu. Lalu iapun memandang ke arah langit dan kedua matanya dipenuhi dengan tangisan maka lisannya pun berucap tatkala itu, يَا مَنْ لاَ يَمُوْتُ اِرْحَمْ مَنْ يَمُوْتُ “Wahai Dzat Yang tidak akan mati sayangilah hambaMu yang mati”, lalu iapun meninggal dunia. (Lihat Muruuj Adz-Dzahab wa Ma’aadin Al-Jauhar karya Al-Mas’uudi 2/56 dan Taariik Al-Islaam karya Adz-Dzahabi 15/239) Kisah Khalifah Abdul Malik bin Marwaan:Tatkala ajal menjemput Khalifah Abdul Malik bin Marwaan maka iapun memerintahkan untuk dibukakan pintu istana, tiba-tiba ada seorang penjaga istana yang sedang mengeringkan bajunya di atas batu, maka iapun berkata, “Siapa ini?”, maka mereka menjawab, “Seorang penjaga istana”. Maka iapun berkata, “Seandainya aku adalah seorang penjaga istana…”. Ia juga berkata, “Seandainya aku adalah budak miliki seorang yang tinggal di pegunungan Tihaamah, lantas akupun menggembalakan kambing di pegunungan tersebut”.Diantara perkataan terakhir yang diucapkannya adalah,اللَّهُمَّ إِنْ تَغْفِرْ تَغْفِرْ جَمًّا، لَيْتَنِي كُنْتُ غَسَّالاً أَعِيْشُ بِمَا أَكْتَسِبُ يَوْماً بِيَوْمٍ“Yaa Allah, jika engkau mengampuniku maka berilah pengampunanMu yang luas, seandainya aku hanyalah seorang tukang cuci, aku hidup dari hasil penghasilanku sehari untuk kehidupan sehari”Dan diriwayatkan bahwsanya tatkala Khalifah Abdul Malik bin Marwan sakit parah maka iapun berkata, “Keluarkanlah aku di beranda istana…”, kemudian ia melihat megahnya kekuasaannya lalu iapun berkata, يَا دُنْيَا مَا أَطْيَبَكِ أَنَّ طَوِيْلَكِ لَقَصِيْرٌ وَأَنَّ كَبِيْرَكِ لَحَقِيْرٌ وَأَنْ كُنَّا مِنْكِ لَفِي غُرُوْرٍ “Wahai dunia sungguh indah engkau…, ternyata lamanya waktumu sangatlah singkat, kebesaranmu sungguh merupakan kehinaan, dan kami ternyata telah terpedaya olehmu”. Lalu iapun mengucapkan dua bait berikut ini ;إِنْ تُنَاقِشْ يَكُنْ نِقَاشُكَ يَارَبَّ  عَذَابًا لاَ طَوْقَ لِي بِالْعَذَابِJika engkau menyidangku wahai Robku maka persidanganMu itu merupakan sebuah adzab yang tidak mampu aku hadapiأَوْ تَجَاوَزْتَ فَأَنْتَ رَبٌّ صَفُوْحٌ  عَنْ مُسِيْءٍ ذُنُوْبَهُ كَالتُّرَابِAtau jika engkau memaafkan aku maka engkau adalah Tuhan Yang Maha memaafkan dosa-dosa seorang hamba yang bersalah”(Lihat Mukhtashor Taariikh Dimasyq 5/88-89 dan Al-Kaamil fi At-Taariikh 4/238-239)Para pembaca yang budiman…. Janganlah terpedaya dengan gemerlapnya dunia ini…Rasulullah bersabda,أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ“Perbanyaklah kalian mengingat penghancur keledzatan”, yaitu kematian (Dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam irwaa al-goliil 3/145)Imam Al-Qurthubi berkata: “Ketahuilah sesungguhnya mengingat kematian menyebabkan kegelisahan dalam kehidupan dunia yang akan sirna ini, dan menyebabkan kita untuk senantiasa mengarah ke kehidupan akhirat yang abadi.Seseorang tidak akan terlepas dari dua kondisi, kondisi lapang dan sulit, kondisi di atas kenikmatan atau di atas ujian. Jika ia berada pada kondisi sempit dan di atas ujian maka dengan mengingat mati akan terasa ringanlah sebagian ujian dan kesempitan hidupnya, karena ujian tersebut tidak akan langgeng dan kematian lebih berat dari ujian tersebut. Atau jika ia berada dalam kondisi penuh kenikmatan maka mengingat mati akan menghalanginya agar tidak terpedaya dengan kenikmatan tersebut”  (At-Tadzkiroh 1/123-124)Imam Al-Qurthubi juga berkata:و كان يزيد الرقاشي يقول لنفسه : و يحك يا يزيد من ذا يصلي عنك بعد الموت ؟ من ذا يصوم عنك بعد الموت؟ من ذا يترضى عنك ربَّك بعد الموت؟ ثم يقول : أيها الناس ألا تبكون وتنوحون على أنفسكم باقي حياتكم؟ من الموت طالبه والقبر بيته والثرى فراشه والدود أنيسه وهو مع هذا ينتظر الفزع الأكبر يكون حاله؟ ثم يبكي حتى يسقط مغشيا عليهYazzid Ar-Ruqoosyi berkata kepada dirinya : “Celaka engkau wahai Yaziid, siapakah yang akan sholat mewakilimu jika engkau telah meninggal?, siapakah yang akan mewakilimu berpuasa setelah kematianmu?, siapakah yang mendoakan engkau agar Robmu meridhoimu setelah matimu?”. Lalu ia berkata, “Wahai manusia, janganlah kalian menangisi diri kalian sepanjang hidup kalian, barangsiapa yang kematian mencarinya, kuburan merupakan rumahnya, tanah merupakan tempat tidurnya, dan ulat-ulat menemaninya, serta ia dalam kondisi demikian menantikan tibanya hari kiamat yang sangat dahysat maka bagaimanakah kondisinya?”. Lalu iapun menangis dan menangis hingga jatuh pingsan. (Lihat At-Tadzikorh 1/124) Kisah penutup :Dari Abdullah putra Imam Ahmad bin Hambal berkata:لَمَّا حَضَرَتْ أَبِي الْوَفَاةُ جَلَسْتُ عِنده وَبِيَدِي الْخِرْقَةُ لأَشُدَّ بِهَا لِحْيَيْهِ فَجَعَلَ يَعْرَقُ ثُمَّ يُفِيْقُ ثُمَّ يفتح عينيه ويقول بيده هكذا : “لاَ بَعْدُ” ففعل هذا مرةً وثانيةً، فلما كان في الثالثة قلت له : يَا أَبَةِ أَيُّ شَيْءٍ هَذَا قَدْ لَهَجْتَ بِهِ فِي هَذَا الْوَقْتِ تَعْرَقُ حَتَّى نَقُوْلُ قَدْ قُبِضْتَ ثُمَّ تَعُوْدُ فَتَقُوْلَ : لاَ، لاَ بَعْدُ. فقال لي : يا بُنَيَّ مَا تَدْرِي؟ قلتُ :لاَ، قال : إبليس لعنه الله قائم حذائي عَاضٍّ على أَنَامِلِهِ يقول لي : يا أحمدُ فُتَّنِي فَأَقُوْلُ لَهَ : لاَ بَعْدُ حَتَّى أَمُوْتَTatkala kematian mendatangi ayahku maka akupun duduk disampingnya, dan di tanganku ada sepotong kain untuk mengikat dagu beliau (yang dalam keadaan tidak sadarkan diri). Maka beliaupun mencucurkan keringat lalu beliau tersadar dan membuka kedua mata beliau dan beliau berkata, “Tidak, belum…!” seraya menggerakkan tangan beliau (memberi isyarat penolakan). Lalu beliau melakukan hal yang sama untuk sekali lagi, kedua kali lagi. Dan tatkala beliau mengulangi hal ini (mengucapkan : “Tidak, belum..!, seraya menebaskan tangan beliau) untuk ketiga kalinya maka akupun berkata, “Wahai ayahanda, ada apa gerangan?, engkau mengucapkan perkataan ini dalam kondisi seperti ini?”. Engkau mencucurkan keringat hingga kami menyangka bahwa engkau telah meninggal dunia, akan tetapi kembali engkau berkata, “Tidak, tidak…, belum…!”. Lalu ia berkata, “Wahai putraku, engkau tidak tahu?”, aku berkata, “Tidak”. Ia berkata, “Iblis –semoga Allah melaknatnya- telah berdiri dihadapanku seraya menggigit jari-jarinya, dan berkata, “Wahai Ahmad engkau telah lolos dariku”, maka aku berkata kepadanya, “Tidak, belum, aku belum lolos dan menang darimu hingga aku meninggal” (lihat Sifat As-Sofwah 2/357)Kisah ini mengingatkan kepada kita bahwasanya pertempuran melawan Iblis dan para pengikutnya tidak pernah berhenti hingga maut menjemput kita. kita tidak boleh pernah lalai dan merasa telah mengalahkan Iblis, karena Iblis dan para pengikutnya akan senantiasa mengintai dan mencari celah-celah untuk menjeremuskan kita sehingga bisa menemaninya di neraka Jahannam yang sangat panas….!!!!, Maka wasapadalah selalu… melawan musuh yang melihatmu padahal engkau tidak melihatnya… musuh yang senantiasa mendatangimu dari arah depan, belakang, kanan, dan kiri sementara engkau dalam keadaan lalai…. Musuh yang sudah sangat berpengalaman dalam menjerumuskan anak keturunan Adam dengan berbagai metode dan jerat…. Hanya kepada Allahlah kita mohon keselamatan dari musuh yang seperti ini modelnya… walaa haulaa wa laa quwwata illaa billaaah Saudaraku yang mulia…!!Allah Yang Maha Mulia telah memberlakukan sunnatullahNya bahwasanya: “Orang yang hidup di atas sesuatu pola/model kehidupan maka ia pun akan mati di atas model tersebut, dan kelak ia akan dibangkitkan di atas model tersebut”Siapkanlah dirimu menyambut tamu yang akan mendatangimu secara tiba-tiba…yaitu kematian, jangan sampai tamu tersebut menemuimu dalam kondisi engkau sedang bermaksiat kepada Robmu.Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang mengamalkan ilmunya. Madinah, 28 06 1432H / 31 05 2011MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com  


Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :يُبْعَثُ كُلُّ عَبْدٍ عَلَى مَا مَاتَ عَلَيْهِ“Setiap hamba akan dibangkitkan berdasarkan kondisi meninggalnya” (HR Muslim no 2878)Berkata Al-Munaawi, أَيْ يَمُوْتُ عَلَى مَا عَاشَ عَلَيْهِ وَيُبْعَثُ عَلَى ذَلِكَ “Yaitu ia meninggal di atas kehidupan yang biasa ia jalani dan ia dibangkitkan di atas hal itu” (At-Taisiir bi Syarh Al-Jaami’ As-Shogiir 2/859)Para pembaca yang budiman… kita semua tahu bahwasanya kematian datang tiba-tiba…tidak peduli dengan kondisi seorang hamba apakah dalam keadaan ketaatan kepada Allah atau dalam keadaan sedang bermaksiat…, apakah dalam keadaan sakit ataupun dalam keadaan sehat… semuanya terjadi tiba-tiba…  Seorang penyair berkata : تَزَوَّدْ مِنَ التَّقْوَى فَإِنَّكَ لاَ تَدْرِي***  إِذَا جَنَّ لَيْلٌ هَلْ تَعِيْشُ إِلَى الْفَجْرِBerbekallah ketakwaan karena sesungguhnya engkau tidak tahu…Jika malam telah tiba apakah engkau masih bisa hidup hingga pagi hariوَكَمْ مِنْ صَحِيْحٍ مَاتَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ *** وَكَمْ مِنْ عَلِيْلٍ عَاشَ حِيْناً مِنَ الدَّهْرِBetapa banyak orang yang sehat kemudian meninggal tanpa didahului sakit…Dan betapa banyak orang yang sakit yang masih bisa hidup beberapa lamaفَكَمْ مِنْ فَتًى أَمْسَى وَأَصْبَحَ ضَاحِكًا *** وَقَدْ نُسِجَتْ أَكْفَانُهُ وَهُوَ لاَ يَدْرِِيBetapa banyak pemuda yang tertawa di pagi dan petang hariPadahal kafan mereka sedang ditenun dalam keadaan mereka tidak sadarوَكَمْ مِنْ صِغَارٍ يُرْتَجَى طُوْلُ عُمْرِهِمْ *** وَقَدْ أُدْخِلَتْ أَجْسَامُهُمْ ظُلْمَةَ الْقَبْرِBetapa banyak anak-anak yang diharapkan panjang umur…Padahal tubuh mereka telah dimasukkan dalam kegelapan kuburanوَكَمْ مِنْ عَرُوْسٍ زَيَّنُوْهَا لِزَوْجِهَا *** وَقَدْ قُبِضَتْ أَرْوَاحُهُمْ لَيْلَةَ الْقَدْرِBetapa banyak mempelai wanita yang dirias untuk dipersembahkan kepada mempelai lelaki…Padahal ruh mereka telah dicabut tatkala di malam lailatul qodar Tentunya setiap kita berharap dianugrahi husnul khotimah… ajal menjemput tatkala kita sedang beribadah kepada Allah… tatkala bertaubat kepada Allah…sedang ingat kepada Allah… , akan tetapi betapa banyak orang yang berharap meninggal dalam kondisi husnul khotimah akan tetapi kenyataan yang terjadi adalah sebaliknya…. Suul khootimah… maut menjemputnya tatkala ia sedang bermaksiat kepada Penciptanya dan Pencipta alam semesta ini…Bagaimana mungkin seseorang meninggal dalam kondisi husnul Khotimah sementara hari-harinya ia penuhi dengan bermaksiat kepada Allah… hari-harinya ia penuhi tanpa menjaga pendengarannya… pandangannya ia umbar… hatinya dipenuhi dengan beragam penyakit hati… lisannya jauh dari berdzikir dan mengingat Allah…Ingatlah para pembaca yang budiman… sesungguhnya seseorang akan dicabut nyawanya berdasarkan kehidupan yang biasa ia jalankan…Berikut ini adalah kisah-kisah yang mencoba menggugah hati kita untuk membiasakan diri beramal sholeh sehingga tatkala maut menjemput kitapun dalam keadaan beramal sholeh : Kisah Pertama: kisah seorang ahli ibadah Abdullah bin Idriis (190-192 H)عَنْ حُسَيْن الْعَنْقَزِي قَالَ: لَمَّا نَزَلَ بِابْنِ إِدْرِيْسَ الْمَوْتُ بَكَتْ ابْنَتُهُ فَقَالَ: لاَ تَبْكِي يَا بُنَيَّة، فَقَدْ خَتَمْتُ الْقُرْآنَ فِي هَذَا الْبَيْتِ أَرْبَعَةَ آلاَف خَتْمَةDari Husain Al-‘Anqozi, ia bertutur :Ketika kematian mendatangi Abdullah bin Idris, maka putrinya pun menangis, maka Dia pun berkata: “Wahai putriku, jangan menangis! Sungguh, Aku telah mengkhatamkan al Quran dirumah ini 4000 kali” (Lihat Taariikh Al-Islaam karya Ad-Dzahabi 13/250, Ats-Tsabaat ‘inda Al-Mamaat karya Ibnil Jauzi hal 154) Kisah kedua : Kisah Abu Bakr bin ‘Ayyaasy (193 H)لما حضرت أبا بكر بن عَيَّاش الوفاةُ بَكَتْ أُخْتُهُ فقال : لاَ تَبْكِ اُنْظُرِي إِلىَ تِلْكَ الزَّاوِيَةِ الَّتِي فِي الْبَيْتِ قَدْ خَتَمَ أَخُوْكَ فِي هَذِهِ الزَّاوِيَةِ ثَمَانِيَةَ عَشَرَ أَلَف خَتْمَةTatkala kematian mendatangi Abu Bakr bin ‘Ayaasy maka saudara perempuannya pun menangis. Maka Abu Bakrpun berkata kepadanya, “Janganlah menangis, lihatlah di pojok rumah ini, sesungguhnya saudara laki-lakimu ini telah mengkhatamkan Al-Qur’an di situ sebanyak 18 ribu kali” (Lihat Hilyatul Auliyaa’ karya Abu Nu’aim 8/304 dan Taariikh Baghdaad 14/383)Demikianlah para pembaca yang budiman…Ahli ibadah ini Abdullah bin Idris telah mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 4000 kali… Abu Bakr bin ‘Ayyaasy telah mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 18 ribu kali…..semuanya demi menghadapi waktu yang sangat kritis ini… waktu untuk meninggalkan dunia ke alam akhirat yang abadi…. Kisah Ketiga : Kisah Aamir bin Abdillah Az-ZubairMush’ab bin Abdillah bercerita tentang ‘Aamir bin Abdillah bin Zubair yang dalam keadaan sakit parah :سمع عامر المؤذن وهو يجود بنفسه فقال: خذوا بيدي إلى المسجد، فقيل: إنك عليل فقال: أسمع داعي الله فلا أجيبه فأخذوا بيده فدخل مع الإمام في صلاة المغرب فركع مع الإمام ركعة ثم مات ‘Aaamir bin Abdillah mendengar muadzin mengumandangkan adzan untuk shalat maghrib, padahal ia dalam kondisi sakaratul maut pada nafas-nafas terakhir, maka iapun berkata, “Pegang tanganku ke mesjid…!!” merekapun berkata, “Engkau dalam kondisi sakit !” , Diapun berkata,”Aku mendengar muadzin mengumandangkan adzan sedangkan aku tidak menjawab (panggilan)nya? Pegang tanganku…! Maka merekapun memapahnya lalu iapun sholat maghrib bersama Imam berjama’ah, diapun shalat satu rakaat kemudian meninggal dunia. (Lihat Taariikh Al-Islaam 8/142)Inilah kondisi seorang alim yang senantiasa mengisi kehidupannya dengan beribadah sesegera mungkin… bahkan dalam kondisi sekarat tetap ingin segera bisa sholat berjama’ah…. Bandingkanlah dengan kondisi sebagian kita… yang tatkala dikumadangkan adzan maka hatinya berbisik : “Iqomat masih lama…., entar lagi aja baru ke mesjid…, biasanya juga imamnya telat ko’…, selesaikan dulu pekerjaanmu.. tanggung…”, dan bisikan-bisikan yang lain yang merupakan tiupan yang dihembuskan oleh Iblis dalam hatinya. Kisah Di masa Sekarang:Pertama : Kisah Penumpang Kapal Mesir “Salim Express”Laki-laki ini telah Allah selamatkan dari tenggelam pada kecelakaan kapal, “Salim Express” menceritakan kisah istrinya yang tenggelam dalam perjalanan pulang dari menunaikan ibadah haji. Orang-orang berteriak-teriak “kapal akan tenggelam” maka aku pun berteriak kepada istriku …“ayo cepat keluar!”Dia pun berkata, “Demi Allah aku tidak akan keluar sampai aku memakai hijabku dengan sempurna.”Suaminya pun berkata,” inikah waktu utk memakai hijab??? Cepat keluar! Kita akan mati”.Dia pun berkata, “Demi Allah aku tidak akan keluar kecuali jika telah kukenakan hijabku dengan sempurna, seandainya aku mati aku pun akan bertemu Allah dalam keadaan mentaati-Nya”. Maka dia pun memakai hijabnya dan keluar bersama suaminya, maka ketika semuanya hampir tenggelam, dia memegang suaminya dan berkata, “Aku minta engkau bersumpah dengan nama Allah, apakah engkau ridho terhadapku?” Suaminya pun menangis. Sang istripun berkata, ”Aku ingin mendengarnya.” Maka Suaminya Menjawab, “Demi Allah aku ridho terhadapmu.” Maka wanita tersebut pun menangis dan berucap ”Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammad Rasulullah” senantiasa dia ulangi syahadat tersebut sampai tenggelam.Suaminya pun menangis dan berkata, “Aku berharap kepada Allah agar mengumpulkan aku dan dia di surga”Kedua : Kisah seorang tukang adzan (Muadzdzin)Dia adalah seorang yang selama 40 tahun telah mengumandangkan adzan, tanpa mengharap imbalan selain wajah Allah. Sebelum meninggal ia sakit parah, maka dia pun didudukkan di atas tepat tidur. Dia tak dapat berbicara lagi dan juga untuk pergi kemasjid. Ketika sakit semakin parah diapun menangis, orang-orang disekitarnya melihat adanya tanda-tanda kesempitan di wajahnya. Seakan-akan dia berucap ya Allah aku telah beradzan selama 40 tahun, engkau pun tahu aku tidak mengharap imbalan kecuali dari Engkau kemudian akan terhalangi dari adzan di akhir hidupku?. Kemudian berubahlah tanda-tanda diwajahnya menjadi kegembiraan dan kesenangan. Anak-anaknya bersumpah bahwasanya  ketika tiba waktu adzan ayah mereka pun berdiri di atas tempat tidurnya dan menghadap kiblat kemudian mengumandangkan adzan di kamarnya, ketika sampai pada kalimat adzan yang terkahir “laa ilaaha illallah” dia pun jatuh di atas tempat tidurnya. Anak-anaknya pun segera menghampirinya, mereka pun mendapati ruhnya telah menuju Allah. Para pembaca yang budiman…jika kematian telah tiba maka seluruh harta dan kekuasaan yang telah kita usahakan dan perjuangakan dengan mengerahkan seluruh tenaga dan peras keringat akan sirna…Kisah Khalifah Al-Ma’muun,Ketika sakaratul maut mendatanginya diapun memanggil para tabib di sekelilingnya berharap agar bisa menyembuhkan penyakitanya. Tatkala ia merasa berat (parah sakitnya) maka ia berkata, “Keluarkanlah aku agar aku melihat para pasukan perangku dan aku melihat anak buahku serta aku menyaksikan kekuasaanku”, takala itu di malam hari. Maka Khalifah Al-Makmuun pun dikeluarkan lalu ia melihat kemah-kemah serta pasukan perangnya yang sangat banyak jumlahnya bertebaran di hadapannya, dan dinyalakan api. (Tatkala melihat itu semua) iapun berkata, يَا مَنْ لاَ يَزُوْلُ مُلْكُهُ اِرْحَمْ مَنْ قَدْ زَالَ مُلْكُهُ “Wahai Dzat yang tidak akan pernah musnah kerajaannya… Sayangilah orang yang telah hilang kerajaannya…”. Lalu iapun pingsan.Kemudian datanglah seseorang disampingnya hendak mentalqinnya kalimat syahadah, lalu Khalafah Al-Makmuun membuka kedua matanya tatkala itu dalam keadaan wajahnya yang merah dan berat, ia berusaha untuk berbicara akan tetapi ia tidak mampu. Lalu iapun memandang ke arah langit dan kedua matanya dipenuhi dengan tangisan maka lisannya pun berucap tatkala itu, يَا مَنْ لاَ يَمُوْتُ اِرْحَمْ مَنْ يَمُوْتُ “Wahai Dzat Yang tidak akan mati sayangilah hambaMu yang mati”, lalu iapun meninggal dunia. (Lihat Muruuj Adz-Dzahab wa Ma’aadin Al-Jauhar karya Al-Mas’uudi 2/56 dan Taariik Al-Islaam karya Adz-Dzahabi 15/239) Kisah Khalifah Abdul Malik bin Marwaan:Tatkala ajal menjemput Khalifah Abdul Malik bin Marwaan maka iapun memerintahkan untuk dibukakan pintu istana, tiba-tiba ada seorang penjaga istana yang sedang mengeringkan bajunya di atas batu, maka iapun berkata, “Siapa ini?”, maka mereka menjawab, “Seorang penjaga istana”. Maka iapun berkata, “Seandainya aku adalah seorang penjaga istana…”. Ia juga berkata, “Seandainya aku adalah budak miliki seorang yang tinggal di pegunungan Tihaamah, lantas akupun menggembalakan kambing di pegunungan tersebut”.Diantara perkataan terakhir yang diucapkannya adalah,اللَّهُمَّ إِنْ تَغْفِرْ تَغْفِرْ جَمًّا، لَيْتَنِي كُنْتُ غَسَّالاً أَعِيْشُ بِمَا أَكْتَسِبُ يَوْماً بِيَوْمٍ“Yaa Allah, jika engkau mengampuniku maka berilah pengampunanMu yang luas, seandainya aku hanyalah seorang tukang cuci, aku hidup dari hasil penghasilanku sehari untuk kehidupan sehari”Dan diriwayatkan bahwsanya tatkala Khalifah Abdul Malik bin Marwan sakit parah maka iapun berkata, “Keluarkanlah aku di beranda istana…”, kemudian ia melihat megahnya kekuasaannya lalu iapun berkata, يَا دُنْيَا مَا أَطْيَبَكِ أَنَّ طَوِيْلَكِ لَقَصِيْرٌ وَأَنَّ كَبِيْرَكِ لَحَقِيْرٌ وَأَنْ كُنَّا مِنْكِ لَفِي غُرُوْرٍ “Wahai dunia sungguh indah engkau…, ternyata lamanya waktumu sangatlah singkat, kebesaranmu sungguh merupakan kehinaan, dan kami ternyata telah terpedaya olehmu”. Lalu iapun mengucapkan dua bait berikut ini ;إِنْ تُنَاقِشْ يَكُنْ نِقَاشُكَ يَارَبَّ  عَذَابًا لاَ طَوْقَ لِي بِالْعَذَابِJika engkau menyidangku wahai Robku maka persidanganMu itu merupakan sebuah adzab yang tidak mampu aku hadapiأَوْ تَجَاوَزْتَ فَأَنْتَ رَبٌّ صَفُوْحٌ  عَنْ مُسِيْءٍ ذُنُوْبَهُ كَالتُّرَابِAtau jika engkau memaafkan aku maka engkau adalah Tuhan Yang Maha memaafkan dosa-dosa seorang hamba yang bersalah”(Lihat Mukhtashor Taariikh Dimasyq 5/88-89 dan Al-Kaamil fi At-Taariikh 4/238-239)Para pembaca yang budiman…. Janganlah terpedaya dengan gemerlapnya dunia ini…Rasulullah bersabda,أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ“Perbanyaklah kalian mengingat penghancur keledzatan”, yaitu kematian (Dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam irwaa al-goliil 3/145)Imam Al-Qurthubi berkata: “Ketahuilah sesungguhnya mengingat kematian menyebabkan kegelisahan dalam kehidupan dunia yang akan sirna ini, dan menyebabkan kita untuk senantiasa mengarah ke kehidupan akhirat yang abadi.Seseorang tidak akan terlepas dari dua kondisi, kondisi lapang dan sulit, kondisi di atas kenikmatan atau di atas ujian. Jika ia berada pada kondisi sempit dan di atas ujian maka dengan mengingat mati akan terasa ringanlah sebagian ujian dan kesempitan hidupnya, karena ujian tersebut tidak akan langgeng dan kematian lebih berat dari ujian tersebut. Atau jika ia berada dalam kondisi penuh kenikmatan maka mengingat mati akan menghalanginya agar tidak terpedaya dengan kenikmatan tersebut”  (At-Tadzkiroh 1/123-124)Imam Al-Qurthubi juga berkata:و كان يزيد الرقاشي يقول لنفسه : و يحك يا يزيد من ذا يصلي عنك بعد الموت ؟ من ذا يصوم عنك بعد الموت؟ من ذا يترضى عنك ربَّك بعد الموت؟ ثم يقول : أيها الناس ألا تبكون وتنوحون على أنفسكم باقي حياتكم؟ من الموت طالبه والقبر بيته والثرى فراشه والدود أنيسه وهو مع هذا ينتظر الفزع الأكبر يكون حاله؟ ثم يبكي حتى يسقط مغشيا عليهYazzid Ar-Ruqoosyi berkata kepada dirinya : “Celaka engkau wahai Yaziid, siapakah yang akan sholat mewakilimu jika engkau telah meninggal?, siapakah yang akan mewakilimu berpuasa setelah kematianmu?, siapakah yang mendoakan engkau agar Robmu meridhoimu setelah matimu?”. Lalu ia berkata, “Wahai manusia, janganlah kalian menangisi diri kalian sepanjang hidup kalian, barangsiapa yang kematian mencarinya, kuburan merupakan rumahnya, tanah merupakan tempat tidurnya, dan ulat-ulat menemaninya, serta ia dalam kondisi demikian menantikan tibanya hari kiamat yang sangat dahysat maka bagaimanakah kondisinya?”. Lalu iapun menangis dan menangis hingga jatuh pingsan. (Lihat At-Tadzikorh 1/124) Kisah penutup :Dari Abdullah putra Imam Ahmad bin Hambal berkata:لَمَّا حَضَرَتْ أَبِي الْوَفَاةُ جَلَسْتُ عِنده وَبِيَدِي الْخِرْقَةُ لأَشُدَّ بِهَا لِحْيَيْهِ فَجَعَلَ يَعْرَقُ ثُمَّ يُفِيْقُ ثُمَّ يفتح عينيه ويقول بيده هكذا : “لاَ بَعْدُ” ففعل هذا مرةً وثانيةً، فلما كان في الثالثة قلت له : يَا أَبَةِ أَيُّ شَيْءٍ هَذَا قَدْ لَهَجْتَ بِهِ فِي هَذَا الْوَقْتِ تَعْرَقُ حَتَّى نَقُوْلُ قَدْ قُبِضْتَ ثُمَّ تَعُوْدُ فَتَقُوْلَ : لاَ، لاَ بَعْدُ. فقال لي : يا بُنَيَّ مَا تَدْرِي؟ قلتُ :لاَ، قال : إبليس لعنه الله قائم حذائي عَاضٍّ على أَنَامِلِهِ يقول لي : يا أحمدُ فُتَّنِي فَأَقُوْلُ لَهَ : لاَ بَعْدُ حَتَّى أَمُوْتَTatkala kematian mendatangi ayahku maka akupun duduk disampingnya, dan di tanganku ada sepotong kain untuk mengikat dagu beliau (yang dalam keadaan tidak sadarkan diri). Maka beliaupun mencucurkan keringat lalu beliau tersadar dan membuka kedua mata beliau dan beliau berkata, “Tidak, belum…!” seraya menggerakkan tangan beliau (memberi isyarat penolakan). Lalu beliau melakukan hal yang sama untuk sekali lagi, kedua kali lagi. Dan tatkala beliau mengulangi hal ini (mengucapkan : “Tidak, belum..!, seraya menebaskan tangan beliau) untuk ketiga kalinya maka akupun berkata, “Wahai ayahanda, ada apa gerangan?, engkau mengucapkan perkataan ini dalam kondisi seperti ini?”. Engkau mencucurkan keringat hingga kami menyangka bahwa engkau telah meninggal dunia, akan tetapi kembali engkau berkata, “Tidak, tidak…, belum…!”. Lalu ia berkata, “Wahai putraku, engkau tidak tahu?”, aku berkata, “Tidak”. Ia berkata, “Iblis –semoga Allah melaknatnya- telah berdiri dihadapanku seraya menggigit jari-jarinya, dan berkata, “Wahai Ahmad engkau telah lolos dariku”, maka aku berkata kepadanya, “Tidak, belum, aku belum lolos dan menang darimu hingga aku meninggal” (lihat Sifat As-Sofwah 2/357)Kisah ini mengingatkan kepada kita bahwasanya pertempuran melawan Iblis dan para pengikutnya tidak pernah berhenti hingga maut menjemput kita. kita tidak boleh pernah lalai dan merasa telah mengalahkan Iblis, karena Iblis dan para pengikutnya akan senantiasa mengintai dan mencari celah-celah untuk menjeremuskan kita sehingga bisa menemaninya di neraka Jahannam yang sangat panas….!!!!, Maka wasapadalah selalu… melawan musuh yang melihatmu padahal engkau tidak melihatnya… musuh yang senantiasa mendatangimu dari arah depan, belakang, kanan, dan kiri sementara engkau dalam keadaan lalai…. Musuh yang sudah sangat berpengalaman dalam menjerumuskan anak keturunan Adam dengan berbagai metode dan jerat…. Hanya kepada Allahlah kita mohon keselamatan dari musuh yang seperti ini modelnya… walaa haulaa wa laa quwwata illaa billaaah Saudaraku yang mulia…!!Allah Yang Maha Mulia telah memberlakukan sunnatullahNya bahwasanya: “Orang yang hidup di atas sesuatu pola/model kehidupan maka ia pun akan mati di atas model tersebut, dan kelak ia akan dibangkitkan di atas model tersebut”Siapkanlah dirimu menyambut tamu yang akan mendatangimu secara tiba-tiba…yaitu kematian, jangan sampai tamu tersebut menemuimu dalam kondisi engkau sedang bermaksiat kepada Robmu.Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang mengamalkan ilmunya. Madinah, 28 06 1432H / 31 05 2011MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com  

Manipulasi Absen Kerja Kantor

Komisi Fatwa di Saudi Arabia pernah diajukan pertanyaan oleh seorang pegawai: Dalam beberapa keadaan aku pernah keluar dari pekerjaanku di kantor untuk mengerjakan pekerjaan lain pada waktu yang khusus secara terus menerus tanpa ketahuan atasan. Sebagaimana teman-temanku biasa pula pulang kantor setengah jam sebelum waktu jam kerja berakhir. Aku yang biasa mengisikan absen mereka di mesin ketika berakhir jam kerja. Apa hukum melakukan semacam ini? Apa nasehat kalian kepada kami?   Jawab: Wajib bagi setiap pegawai untuk hadir di tempat kerja sesuai jadwal yang ditentukan. Walaupun ketika itu tidak ada pekerjaan apa-apa yang ia lakukan. Tidak boleh ia pulang sampai jam kerja berakhir kecuali jika ada urusan mendesak yang dibolehkan dalam aturan. Tidak boleh pula seorang pegawai memanipulasi tanda tangan absen kehadiran dan pulang, karena ini adalah perbuatan yang tidak benar. Maka si penanya dan sahabat-sahabatnya tadi wajib bertaubat kepada Allah dan kembali melakukan hal yang wajib ia penuhi. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 1630, pertanyaan ketiga (15/152). Fatwa di atas ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz  bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholeh Al Fauzan, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Syaikh Bakr Abu Zaid selaku anggota. Riyadh-KSA, 28 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (31/05/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Bolehkah Melaksanakan Shalat Dhuha di Saat Jam Kerja Kantor? Menggunakan Fasilitas Kantor untuk Keperluan Pribadi

Manipulasi Absen Kerja Kantor

Komisi Fatwa di Saudi Arabia pernah diajukan pertanyaan oleh seorang pegawai: Dalam beberapa keadaan aku pernah keluar dari pekerjaanku di kantor untuk mengerjakan pekerjaan lain pada waktu yang khusus secara terus menerus tanpa ketahuan atasan. Sebagaimana teman-temanku biasa pula pulang kantor setengah jam sebelum waktu jam kerja berakhir. Aku yang biasa mengisikan absen mereka di mesin ketika berakhir jam kerja. Apa hukum melakukan semacam ini? Apa nasehat kalian kepada kami?   Jawab: Wajib bagi setiap pegawai untuk hadir di tempat kerja sesuai jadwal yang ditentukan. Walaupun ketika itu tidak ada pekerjaan apa-apa yang ia lakukan. Tidak boleh ia pulang sampai jam kerja berakhir kecuali jika ada urusan mendesak yang dibolehkan dalam aturan. Tidak boleh pula seorang pegawai memanipulasi tanda tangan absen kehadiran dan pulang, karena ini adalah perbuatan yang tidak benar. Maka si penanya dan sahabat-sahabatnya tadi wajib bertaubat kepada Allah dan kembali melakukan hal yang wajib ia penuhi. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 1630, pertanyaan ketiga (15/152). Fatwa di atas ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz  bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholeh Al Fauzan, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Syaikh Bakr Abu Zaid selaku anggota. Riyadh-KSA, 28 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (31/05/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Bolehkah Melaksanakan Shalat Dhuha di Saat Jam Kerja Kantor? Menggunakan Fasilitas Kantor untuk Keperluan Pribadi
Komisi Fatwa di Saudi Arabia pernah diajukan pertanyaan oleh seorang pegawai: Dalam beberapa keadaan aku pernah keluar dari pekerjaanku di kantor untuk mengerjakan pekerjaan lain pada waktu yang khusus secara terus menerus tanpa ketahuan atasan. Sebagaimana teman-temanku biasa pula pulang kantor setengah jam sebelum waktu jam kerja berakhir. Aku yang biasa mengisikan absen mereka di mesin ketika berakhir jam kerja. Apa hukum melakukan semacam ini? Apa nasehat kalian kepada kami?   Jawab: Wajib bagi setiap pegawai untuk hadir di tempat kerja sesuai jadwal yang ditentukan. Walaupun ketika itu tidak ada pekerjaan apa-apa yang ia lakukan. Tidak boleh ia pulang sampai jam kerja berakhir kecuali jika ada urusan mendesak yang dibolehkan dalam aturan. Tidak boleh pula seorang pegawai memanipulasi tanda tangan absen kehadiran dan pulang, karena ini adalah perbuatan yang tidak benar. Maka si penanya dan sahabat-sahabatnya tadi wajib bertaubat kepada Allah dan kembali melakukan hal yang wajib ia penuhi. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 1630, pertanyaan ketiga (15/152). Fatwa di atas ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz  bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholeh Al Fauzan, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Syaikh Bakr Abu Zaid selaku anggota. Riyadh-KSA, 28 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (31/05/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Bolehkah Melaksanakan Shalat Dhuha di Saat Jam Kerja Kantor? Menggunakan Fasilitas Kantor untuk Keperluan Pribadi


Komisi Fatwa di Saudi Arabia pernah diajukan pertanyaan oleh seorang pegawai: Dalam beberapa keadaan aku pernah keluar dari pekerjaanku di kantor untuk mengerjakan pekerjaan lain pada waktu yang khusus secara terus menerus tanpa ketahuan atasan. Sebagaimana teman-temanku biasa pula pulang kantor setengah jam sebelum waktu jam kerja berakhir. Aku yang biasa mengisikan absen mereka di mesin ketika berakhir jam kerja. Apa hukum melakukan semacam ini? Apa nasehat kalian kepada kami?   Jawab: Wajib bagi setiap pegawai untuk hadir di tempat kerja sesuai jadwal yang ditentukan. Walaupun ketika itu tidak ada pekerjaan apa-apa yang ia lakukan. Tidak boleh ia pulang sampai jam kerja berakhir kecuali jika ada urusan mendesak yang dibolehkan dalam aturan. Tidak boleh pula seorang pegawai memanipulasi tanda tangan absen kehadiran dan pulang, karena ini adalah perbuatan yang tidak benar. Maka si penanya dan sahabat-sahabatnya tadi wajib bertaubat kepada Allah dan kembali melakukan hal yang wajib ia penuhi. Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 1630, pertanyaan ketiga (15/152). Fatwa di atas ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz  bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh Sholeh Al Fauzan, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, Syaikh Bakr Abu Zaid selaku anggota. Riyadh-KSA, 28 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (31/05/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Bolehkah Melaksanakan Shalat Dhuha di Saat Jam Kerja Kantor? Menggunakan Fasilitas Kantor untuk Keperluan Pribadi

Siapakah Ulama?

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah berkata, Sudah amat jelas bahwa para ulama adalah pewaris para nabi dan para ulama adalah pengganti mereka. Cukup bagi kita keutamaan para ulama yang disebutkan oleh Allah Ta’ala, yaitu Allah menyatakan bahwa mereka bersama malaikat-Nya mengakui keesaan-Nya. Allah Ta’ala berfirman, شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada ilah (sesembahan) melainkan Dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada ilah melainkan Dia (yang berhak disembah), yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali Imran: 18) Sudah dimaklumi bahwa kata ulama jika disebut dalam Al Qur’an dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka yang dimaksud adalah ulama yang mengenal Allah dan syari’at-Nya. Mereka itulah yang mengambil ilmu dari Al Qur’an dan As Sunnah. Juga mereka mengambil ilmu dari kaedah yang menjelaskan perihal syari’at. Inilah yang dimaksud dengan ulama jika disebut dalam Al Qur’an dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam atau disebut dalam perkataan ulama syari’at lainnya. Di sana ada istilah ulama lainnya yaitu bagi orang yang berilmu dalam kesehatan, geografi dan ilmu lainnya yang dibutuhkan manusia. Orang seperti ini memiliki keutamaan tergantung niatan mereka dan manfaat yang mereka berikan pada manusia. Namun sekali lagi, jika istilah ulama itu dimutlakkan dalam Al Qur’an, sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam atau disebut dalam perkataan ulama syari’at lainnya, maka yang dimaksud adalah ulama yang paham akan Al Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.“ [Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 23/197] Dari penjelasan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah di atas menunjukkan bahwa ulama adalah orang yang paham akan Al Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang dokter, insinyur, pakar geografi, mereka juga adalah orang yang berilmu (baca: ulama). Namun mereka bukanlah yang mendapatkan pujian sebagaimana disebut dalam ayat di atas. Keutamaan mereka adalah jika mereka memanfaatkan ilmu dunia yang mereka geluti untuk kemaslahatan umat. Dari sini juga kita dapat pahami bahwa jika dalam Al Qur’an dan hadits disebut ilmu dan mendapat pujian orang yang berilmu, maka yang dimaksud adalah ilmu agama dan bukan ilmu dunia. Semoga faedah ilmu yang kami peroleh sore ini bermanfaat bagi kita sekalian. Semoga Allah selalu menganugerahkan kita ilmu yang bermanfaat dalam setiap hela nafas kita.   After ‘Ashar @ Sakan 27 of KSU, Riyadh-KSA, 27 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (30/05/2011) www.rumaysho.com

Siapakah Ulama?

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah berkata, Sudah amat jelas bahwa para ulama adalah pewaris para nabi dan para ulama adalah pengganti mereka. Cukup bagi kita keutamaan para ulama yang disebutkan oleh Allah Ta’ala, yaitu Allah menyatakan bahwa mereka bersama malaikat-Nya mengakui keesaan-Nya. Allah Ta’ala berfirman, شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada ilah (sesembahan) melainkan Dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada ilah melainkan Dia (yang berhak disembah), yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali Imran: 18) Sudah dimaklumi bahwa kata ulama jika disebut dalam Al Qur’an dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka yang dimaksud adalah ulama yang mengenal Allah dan syari’at-Nya. Mereka itulah yang mengambil ilmu dari Al Qur’an dan As Sunnah. Juga mereka mengambil ilmu dari kaedah yang menjelaskan perihal syari’at. Inilah yang dimaksud dengan ulama jika disebut dalam Al Qur’an dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam atau disebut dalam perkataan ulama syari’at lainnya. Di sana ada istilah ulama lainnya yaitu bagi orang yang berilmu dalam kesehatan, geografi dan ilmu lainnya yang dibutuhkan manusia. Orang seperti ini memiliki keutamaan tergantung niatan mereka dan manfaat yang mereka berikan pada manusia. Namun sekali lagi, jika istilah ulama itu dimutlakkan dalam Al Qur’an, sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam atau disebut dalam perkataan ulama syari’at lainnya, maka yang dimaksud adalah ulama yang paham akan Al Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.“ [Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 23/197] Dari penjelasan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah di atas menunjukkan bahwa ulama adalah orang yang paham akan Al Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang dokter, insinyur, pakar geografi, mereka juga adalah orang yang berilmu (baca: ulama). Namun mereka bukanlah yang mendapatkan pujian sebagaimana disebut dalam ayat di atas. Keutamaan mereka adalah jika mereka memanfaatkan ilmu dunia yang mereka geluti untuk kemaslahatan umat. Dari sini juga kita dapat pahami bahwa jika dalam Al Qur’an dan hadits disebut ilmu dan mendapat pujian orang yang berilmu, maka yang dimaksud adalah ilmu agama dan bukan ilmu dunia. Semoga faedah ilmu yang kami peroleh sore ini bermanfaat bagi kita sekalian. Semoga Allah selalu menganugerahkan kita ilmu yang bermanfaat dalam setiap hela nafas kita.   After ‘Ashar @ Sakan 27 of KSU, Riyadh-KSA, 27 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (30/05/2011) www.rumaysho.com
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah berkata, Sudah amat jelas bahwa para ulama adalah pewaris para nabi dan para ulama adalah pengganti mereka. Cukup bagi kita keutamaan para ulama yang disebutkan oleh Allah Ta’ala, yaitu Allah menyatakan bahwa mereka bersama malaikat-Nya mengakui keesaan-Nya. Allah Ta’ala berfirman, شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada ilah (sesembahan) melainkan Dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada ilah melainkan Dia (yang berhak disembah), yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali Imran: 18) Sudah dimaklumi bahwa kata ulama jika disebut dalam Al Qur’an dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka yang dimaksud adalah ulama yang mengenal Allah dan syari’at-Nya. Mereka itulah yang mengambil ilmu dari Al Qur’an dan As Sunnah. Juga mereka mengambil ilmu dari kaedah yang menjelaskan perihal syari’at. Inilah yang dimaksud dengan ulama jika disebut dalam Al Qur’an dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam atau disebut dalam perkataan ulama syari’at lainnya. Di sana ada istilah ulama lainnya yaitu bagi orang yang berilmu dalam kesehatan, geografi dan ilmu lainnya yang dibutuhkan manusia. Orang seperti ini memiliki keutamaan tergantung niatan mereka dan manfaat yang mereka berikan pada manusia. Namun sekali lagi, jika istilah ulama itu dimutlakkan dalam Al Qur’an, sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam atau disebut dalam perkataan ulama syari’at lainnya, maka yang dimaksud adalah ulama yang paham akan Al Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.“ [Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 23/197] Dari penjelasan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah di atas menunjukkan bahwa ulama adalah orang yang paham akan Al Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang dokter, insinyur, pakar geografi, mereka juga adalah orang yang berilmu (baca: ulama). Namun mereka bukanlah yang mendapatkan pujian sebagaimana disebut dalam ayat di atas. Keutamaan mereka adalah jika mereka memanfaatkan ilmu dunia yang mereka geluti untuk kemaslahatan umat. Dari sini juga kita dapat pahami bahwa jika dalam Al Qur’an dan hadits disebut ilmu dan mendapat pujian orang yang berilmu, maka yang dimaksud adalah ilmu agama dan bukan ilmu dunia. Semoga faedah ilmu yang kami peroleh sore ini bermanfaat bagi kita sekalian. Semoga Allah selalu menganugerahkan kita ilmu yang bermanfaat dalam setiap hela nafas kita.   After ‘Ashar @ Sakan 27 of KSU, Riyadh-KSA, 27 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (30/05/2011) www.rumaysho.com


Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah berkata, Sudah amat jelas bahwa para ulama adalah pewaris para nabi dan para ulama adalah pengganti mereka. Cukup bagi kita keutamaan para ulama yang disebutkan oleh Allah Ta’ala, yaitu Allah menyatakan bahwa mereka bersama malaikat-Nya mengakui keesaan-Nya. Allah Ta’ala berfirman, شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada ilah (sesembahan) melainkan Dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada ilah melainkan Dia (yang berhak disembah), yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ali Imran: 18) Sudah dimaklumi bahwa kata ulama jika disebut dalam Al Qur’an dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka yang dimaksud adalah ulama yang mengenal Allah dan syari’at-Nya. Mereka itulah yang mengambil ilmu dari Al Qur’an dan As Sunnah. Juga mereka mengambil ilmu dari kaedah yang menjelaskan perihal syari’at. Inilah yang dimaksud dengan ulama jika disebut dalam Al Qur’an dan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam atau disebut dalam perkataan ulama syari’at lainnya. Di sana ada istilah ulama lainnya yaitu bagi orang yang berilmu dalam kesehatan, geografi dan ilmu lainnya yang dibutuhkan manusia. Orang seperti ini memiliki keutamaan tergantung niatan mereka dan manfaat yang mereka berikan pada manusia. Namun sekali lagi, jika istilah ulama itu dimutlakkan dalam Al Qur’an, sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam atau disebut dalam perkataan ulama syari’at lainnya, maka yang dimaksud adalah ulama yang paham akan Al Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.“ [Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 23/197] Dari penjelasan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah di atas menunjukkan bahwa ulama adalah orang yang paham akan Al Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang dokter, insinyur, pakar geografi, mereka juga adalah orang yang berilmu (baca: ulama). Namun mereka bukanlah yang mendapatkan pujian sebagaimana disebut dalam ayat di atas. Keutamaan mereka adalah jika mereka memanfaatkan ilmu dunia yang mereka geluti untuk kemaslahatan umat. Dari sini juga kita dapat pahami bahwa jika dalam Al Qur’an dan hadits disebut ilmu dan mendapat pujian orang yang berilmu, maka yang dimaksud adalah ilmu agama dan bukan ilmu dunia. Semoga faedah ilmu yang kami peroleh sore ini bermanfaat bagi kita sekalian. Semoga Allah selalu menganugerahkan kita ilmu yang bermanfaat dalam setiap hela nafas kita.   After ‘Ashar @ Sakan 27 of KSU, Riyadh-KSA, 27 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (30/05/2011) www.rumaysho.com

Tafsir Surat Al-Fatihah (01): Nama-nama Surat Al-Fatihah

30MayTafsir Surat Al-Fatihah (01): Nama-nama Surat Al-FatihahMay 30, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran TAFSIR SURAT AL-FATIHAH Alhamdulillâhi wahdah wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillâh… PENDAHULUAN Surat al-Fatihah merupakan surat yang paling agung dalam al-Quran. Untaian kalimatnya ringkas, namun kandungan maknanya begitu luas. Seorang muslim yang taat membacanya setiap hari minimal tujuh belas kali di shalatnya. Sejak kecil hingga detik ini entah sudah berapa ratus atau ribu kali kita membacanya. Tapi yang menjadi pertanyaan,: sudahkah kita memahami mutiara indah yang dikandungnya, sehingga kita bisa menggapai kekhusyu’an shalat, yang itu salah satunya bersumber dari peresapan kita akan makna bacaan shalat [lihat: Mukadimah tahqiq kitab Tafsîr Sûrah al-Fâtihah karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (hal. 9-10)]? Semoga tulisan ringkas di bawah bisa sedikit membantu kita menggapai tujuan mulia tersebut, amien… · Nama-nama surat al-Fatihah Surat al-Fatihah memiliki banyak nama, sampai-sampai Majduddîn al-Fairûzâbâdi (w. 817 H) menyebutkan bahwa al-Fatihah memiliki tiga puluh nama [Bashâ’ir Dzawî at-Tamyîz fî Lathâ’if al-Kitâb al-‘Azîz (I/128) dinukil dari an-Nazharât al-Mâti’ah fî Sûrah al-Fâtihah karya Dr. Marzûq az-Zahrâni (hal. 15)]. Latar belakang penamaan yang begitu beragam kembali kepada keragaman kandungan yang ada di dalamnya serta keutamaan dan keistimewaannya yang begitu banyak [lihat: An-Nazharât al-Mâti’ah (hal. 15)]. Di antara nama-nama tersebut: 1. Al-Fatihah atau Fâtihatul Kitâb Dalilnya: sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ”. “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fâtihatul Kitâb.” (H.R. Bukhari dan Muslim dari ‘Ubâdah bin Shâmit). Tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama dalam penamaan tersebut. Dinamakan demikian; sebab penulisan mushaf dan shalat dimulai dengannya [lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/172) dan Tafsîr Juz ‘Amma oleh Syaikh Ibn ‘Utsaimîn (hal. 9)].   2. Ummul Kitâb dan Ummul Qur’ân Dalil penamaan ini: Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “الْحَمْدُ لِلَّهِ أُمُّ الْقُرْآنِ وَأُمُّ الْكِتَابِ وَالسَّبْعُ الْمَثَانِي”. “(Surat) alhamdulillah adalah ummul qur’an, ummul kitab dan as-sab’u al-matsâni.” (H.R. Tirmidzi dari Abu Hurairah, dan beliau berkomentar bahwa hadits ini hasan sahih). Mayoritas ulama membolehkan penamaan di atas [lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/172)]. Dinamakan demikian, karena al-Fatihah merupakan inti, tanda dan pendahuluan al-Qur’an [lihat: Tafsîr al-Qur’an al-‘Azhîm karya al-‘Izz bin Abdissalâm (I/141), Tafsîr al-Baghawi (I/49) dan Fath al-Bâri karya Ibnu Hajar al-‘Asqalâni (VIII/195)]. 3. Al-Qur’ân al-‘Azhîm (al-Qur’an yang agung) Dalilnya firman Allah ta’ala, “وَلَقَدْ آتَيْنَاكَ سَبْعاً مِّنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنَ الْعَظِيمَ”. Artinya: “Sungguh Kami telah memberikan kepadamu as-sab’u al-matsâni dan al-Qur’an yang agung.” (Q.S. Al-Hijr: 87). Maksud dari as-sab’u al-matsâni dan al-Quran yang agung tersebut dalam ayat di atas adalah surat al-Fatihah [lihat: Tafsîr Ibn Katsîr (IV/547)], sebagaimana dijelaskan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ”. Artinya: “Alhamdulillahirabbil ‘alamin (surat al-Fatihah) adalah as-sab’u al-matsâni dan al-Qur’an yang agung yang dikaruniakan padaku.” (H.R. Bukhari dari Abu Sa’id bin al-Mu’alla). Surat al-Fatihah dinamakan al-Quran al-‘Azhîm, karena ia menghimpun seluruh ilmu al-Quran [lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/171, 173)]. Sebagaimana telah maklum bahwa kandungan al-Qur’an terdiri dari tauhid, hukum (fikih), serta nasihat. Dan itu semua ada dalam surat al-Fatihah [cermati: Tafsîr al-Qurthubi (I/173)]. 4. As-Sab’u al-Matsâni Dalilnya ayat dan hadits di atas. Nama ini terdiri dari dua kata, yaitu: “as-sab’u” dan “al-matsâni”. “As-sab’u” artinya adalah tujuh, yakni surat al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat. Sedangkan “al-Matsâni”, para ulama berbeda pendapat mengapa surat al-Fatihah dinamakan dengan kata tersebut. Ada yang mengatakan: karena surat al-Fatihah dibaca berulang-ulang di setiap rakaat shalat. Ada pula yang berpendapat: karena seorang hamba memuji Allah dengan surat tersebut. Dan ada juga yang memandang: penamaan tersebut dikarenakan surat al-Fatihah Allah khususkan untuk umat Islam saja dan tidak diturunkan kepada umat-umat sebelumnya [lihat: Fath al-Bâri (VIII/198)]. Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Tafsir Surat Al-Fatihah (01): Nama-nama Surat Al-Fatihah

30MayTafsir Surat Al-Fatihah (01): Nama-nama Surat Al-FatihahMay 30, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran TAFSIR SURAT AL-FATIHAH Alhamdulillâhi wahdah wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillâh… PENDAHULUAN Surat al-Fatihah merupakan surat yang paling agung dalam al-Quran. Untaian kalimatnya ringkas, namun kandungan maknanya begitu luas. Seorang muslim yang taat membacanya setiap hari minimal tujuh belas kali di shalatnya. Sejak kecil hingga detik ini entah sudah berapa ratus atau ribu kali kita membacanya. Tapi yang menjadi pertanyaan,: sudahkah kita memahami mutiara indah yang dikandungnya, sehingga kita bisa menggapai kekhusyu’an shalat, yang itu salah satunya bersumber dari peresapan kita akan makna bacaan shalat [lihat: Mukadimah tahqiq kitab Tafsîr Sûrah al-Fâtihah karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (hal. 9-10)]? Semoga tulisan ringkas di bawah bisa sedikit membantu kita menggapai tujuan mulia tersebut, amien… · Nama-nama surat al-Fatihah Surat al-Fatihah memiliki banyak nama, sampai-sampai Majduddîn al-Fairûzâbâdi (w. 817 H) menyebutkan bahwa al-Fatihah memiliki tiga puluh nama [Bashâ’ir Dzawî at-Tamyîz fî Lathâ’if al-Kitâb al-‘Azîz (I/128) dinukil dari an-Nazharât al-Mâti’ah fî Sûrah al-Fâtihah karya Dr. Marzûq az-Zahrâni (hal. 15)]. Latar belakang penamaan yang begitu beragam kembali kepada keragaman kandungan yang ada di dalamnya serta keutamaan dan keistimewaannya yang begitu banyak [lihat: An-Nazharât al-Mâti’ah (hal. 15)]. Di antara nama-nama tersebut: 1. Al-Fatihah atau Fâtihatul Kitâb Dalilnya: sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ”. “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fâtihatul Kitâb.” (H.R. Bukhari dan Muslim dari ‘Ubâdah bin Shâmit). Tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama dalam penamaan tersebut. Dinamakan demikian; sebab penulisan mushaf dan shalat dimulai dengannya [lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/172) dan Tafsîr Juz ‘Amma oleh Syaikh Ibn ‘Utsaimîn (hal. 9)].   2. Ummul Kitâb dan Ummul Qur’ân Dalil penamaan ini: Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “الْحَمْدُ لِلَّهِ أُمُّ الْقُرْآنِ وَأُمُّ الْكِتَابِ وَالسَّبْعُ الْمَثَانِي”. “(Surat) alhamdulillah adalah ummul qur’an, ummul kitab dan as-sab’u al-matsâni.” (H.R. Tirmidzi dari Abu Hurairah, dan beliau berkomentar bahwa hadits ini hasan sahih). Mayoritas ulama membolehkan penamaan di atas [lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/172)]. Dinamakan demikian, karena al-Fatihah merupakan inti, tanda dan pendahuluan al-Qur’an [lihat: Tafsîr al-Qur’an al-‘Azhîm karya al-‘Izz bin Abdissalâm (I/141), Tafsîr al-Baghawi (I/49) dan Fath al-Bâri karya Ibnu Hajar al-‘Asqalâni (VIII/195)]. 3. Al-Qur’ân al-‘Azhîm (al-Qur’an yang agung) Dalilnya firman Allah ta’ala, “وَلَقَدْ آتَيْنَاكَ سَبْعاً مِّنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنَ الْعَظِيمَ”. Artinya: “Sungguh Kami telah memberikan kepadamu as-sab’u al-matsâni dan al-Qur’an yang agung.” (Q.S. Al-Hijr: 87). Maksud dari as-sab’u al-matsâni dan al-Quran yang agung tersebut dalam ayat di atas adalah surat al-Fatihah [lihat: Tafsîr Ibn Katsîr (IV/547)], sebagaimana dijelaskan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ”. Artinya: “Alhamdulillahirabbil ‘alamin (surat al-Fatihah) adalah as-sab’u al-matsâni dan al-Qur’an yang agung yang dikaruniakan padaku.” (H.R. Bukhari dari Abu Sa’id bin al-Mu’alla). Surat al-Fatihah dinamakan al-Quran al-‘Azhîm, karena ia menghimpun seluruh ilmu al-Quran [lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/171, 173)]. Sebagaimana telah maklum bahwa kandungan al-Qur’an terdiri dari tauhid, hukum (fikih), serta nasihat. Dan itu semua ada dalam surat al-Fatihah [cermati: Tafsîr al-Qurthubi (I/173)]. 4. As-Sab’u al-Matsâni Dalilnya ayat dan hadits di atas. Nama ini terdiri dari dua kata, yaitu: “as-sab’u” dan “al-matsâni”. “As-sab’u” artinya adalah tujuh, yakni surat al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat. Sedangkan “al-Matsâni”, para ulama berbeda pendapat mengapa surat al-Fatihah dinamakan dengan kata tersebut. Ada yang mengatakan: karena surat al-Fatihah dibaca berulang-ulang di setiap rakaat shalat. Ada pula yang berpendapat: karena seorang hamba memuji Allah dengan surat tersebut. Dan ada juga yang memandang: penamaan tersebut dikarenakan surat al-Fatihah Allah khususkan untuk umat Islam saja dan tidak diturunkan kepada umat-umat sebelumnya [lihat: Fath al-Bâri (VIII/198)]. Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
30MayTafsir Surat Al-Fatihah (01): Nama-nama Surat Al-FatihahMay 30, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran TAFSIR SURAT AL-FATIHAH Alhamdulillâhi wahdah wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillâh… PENDAHULUAN Surat al-Fatihah merupakan surat yang paling agung dalam al-Quran. Untaian kalimatnya ringkas, namun kandungan maknanya begitu luas. Seorang muslim yang taat membacanya setiap hari minimal tujuh belas kali di shalatnya. Sejak kecil hingga detik ini entah sudah berapa ratus atau ribu kali kita membacanya. Tapi yang menjadi pertanyaan,: sudahkah kita memahami mutiara indah yang dikandungnya, sehingga kita bisa menggapai kekhusyu’an shalat, yang itu salah satunya bersumber dari peresapan kita akan makna bacaan shalat [lihat: Mukadimah tahqiq kitab Tafsîr Sûrah al-Fâtihah karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (hal. 9-10)]? Semoga tulisan ringkas di bawah bisa sedikit membantu kita menggapai tujuan mulia tersebut, amien… · Nama-nama surat al-Fatihah Surat al-Fatihah memiliki banyak nama, sampai-sampai Majduddîn al-Fairûzâbâdi (w. 817 H) menyebutkan bahwa al-Fatihah memiliki tiga puluh nama [Bashâ’ir Dzawî at-Tamyîz fî Lathâ’if al-Kitâb al-‘Azîz (I/128) dinukil dari an-Nazharât al-Mâti’ah fî Sûrah al-Fâtihah karya Dr. Marzûq az-Zahrâni (hal. 15)]. Latar belakang penamaan yang begitu beragam kembali kepada keragaman kandungan yang ada di dalamnya serta keutamaan dan keistimewaannya yang begitu banyak [lihat: An-Nazharât al-Mâti’ah (hal. 15)]. Di antara nama-nama tersebut: 1. Al-Fatihah atau Fâtihatul Kitâb Dalilnya: sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ”. “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fâtihatul Kitâb.” (H.R. Bukhari dan Muslim dari ‘Ubâdah bin Shâmit). Tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama dalam penamaan tersebut. Dinamakan demikian; sebab penulisan mushaf dan shalat dimulai dengannya [lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/172) dan Tafsîr Juz ‘Amma oleh Syaikh Ibn ‘Utsaimîn (hal. 9)].   2. Ummul Kitâb dan Ummul Qur’ân Dalil penamaan ini: Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “الْحَمْدُ لِلَّهِ أُمُّ الْقُرْآنِ وَأُمُّ الْكِتَابِ وَالسَّبْعُ الْمَثَانِي”. “(Surat) alhamdulillah adalah ummul qur’an, ummul kitab dan as-sab’u al-matsâni.” (H.R. Tirmidzi dari Abu Hurairah, dan beliau berkomentar bahwa hadits ini hasan sahih). Mayoritas ulama membolehkan penamaan di atas [lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/172)]. Dinamakan demikian, karena al-Fatihah merupakan inti, tanda dan pendahuluan al-Qur’an [lihat: Tafsîr al-Qur’an al-‘Azhîm karya al-‘Izz bin Abdissalâm (I/141), Tafsîr al-Baghawi (I/49) dan Fath al-Bâri karya Ibnu Hajar al-‘Asqalâni (VIII/195)]. 3. Al-Qur’ân al-‘Azhîm (al-Qur’an yang agung) Dalilnya firman Allah ta’ala, “وَلَقَدْ آتَيْنَاكَ سَبْعاً مِّنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنَ الْعَظِيمَ”. Artinya: “Sungguh Kami telah memberikan kepadamu as-sab’u al-matsâni dan al-Qur’an yang agung.” (Q.S. Al-Hijr: 87). Maksud dari as-sab’u al-matsâni dan al-Quran yang agung tersebut dalam ayat di atas adalah surat al-Fatihah [lihat: Tafsîr Ibn Katsîr (IV/547)], sebagaimana dijelaskan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ”. Artinya: “Alhamdulillahirabbil ‘alamin (surat al-Fatihah) adalah as-sab’u al-matsâni dan al-Qur’an yang agung yang dikaruniakan padaku.” (H.R. Bukhari dari Abu Sa’id bin al-Mu’alla). Surat al-Fatihah dinamakan al-Quran al-‘Azhîm, karena ia menghimpun seluruh ilmu al-Quran [lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/171, 173)]. Sebagaimana telah maklum bahwa kandungan al-Qur’an terdiri dari tauhid, hukum (fikih), serta nasihat. Dan itu semua ada dalam surat al-Fatihah [cermati: Tafsîr al-Qurthubi (I/173)]. 4. As-Sab’u al-Matsâni Dalilnya ayat dan hadits di atas. Nama ini terdiri dari dua kata, yaitu: “as-sab’u” dan “al-matsâni”. “As-sab’u” artinya adalah tujuh, yakni surat al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat. Sedangkan “al-Matsâni”, para ulama berbeda pendapat mengapa surat al-Fatihah dinamakan dengan kata tersebut. Ada yang mengatakan: karena surat al-Fatihah dibaca berulang-ulang di setiap rakaat shalat. Ada pula yang berpendapat: karena seorang hamba memuji Allah dengan surat tersebut. Dan ada juga yang memandang: penamaan tersebut dikarenakan surat al-Fatihah Allah khususkan untuk umat Islam saja dan tidak diturunkan kepada umat-umat sebelumnya [lihat: Fath al-Bâri (VIII/198)]. Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


30MayTafsir Surat Al-Fatihah (01): Nama-nama Surat Al-FatihahMay 30, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran TAFSIR SURAT AL-FATIHAH Alhamdulillâhi wahdah wash shalâtu was salâmu ‘alâ rasûlillâh… PENDAHULUAN Surat al-Fatihah merupakan surat yang paling agung dalam al-Quran. Untaian kalimatnya ringkas, namun kandungan maknanya begitu luas. Seorang muslim yang taat membacanya setiap hari minimal tujuh belas kali di shalatnya. Sejak kecil hingga detik ini entah sudah berapa ratus atau ribu kali kita membacanya. Tapi yang menjadi pertanyaan,: sudahkah kita memahami mutiara indah yang dikandungnya, sehingga kita bisa menggapai kekhusyu’an shalat, yang itu salah satunya bersumber dari peresapan kita akan makna bacaan shalat [lihat: Mukadimah tahqiq kitab Tafsîr Sûrah al-Fâtihah karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (hal. 9-10)]? Semoga tulisan ringkas di bawah bisa sedikit membantu kita menggapai tujuan mulia tersebut, amien… · Nama-nama surat al-Fatihah Surat al-Fatihah memiliki banyak nama, sampai-sampai Majduddîn al-Fairûzâbâdi (w. 817 H) menyebutkan bahwa al-Fatihah memiliki tiga puluh nama [Bashâ’ir Dzawî at-Tamyîz fî Lathâ’if al-Kitâb al-‘Azîz (I/128) dinukil dari an-Nazharât al-Mâti’ah fî Sûrah al-Fâtihah karya Dr. Marzûq az-Zahrâni (hal. 15)]. Latar belakang penamaan yang begitu beragam kembali kepada keragaman kandungan yang ada di dalamnya serta keutamaan dan keistimewaannya yang begitu banyak [lihat: An-Nazharât al-Mâti’ah (hal. 15)]. Di antara nama-nama tersebut: 1. Al-Fatihah atau Fâtihatul Kitâb Dalilnya: sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ”. “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fâtihatul Kitâb.” (H.R. Bukhari dan Muslim dari ‘Ubâdah bin Shâmit). Tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama dalam penamaan tersebut. Dinamakan demikian; sebab penulisan mushaf dan shalat dimulai dengannya [lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/172) dan Tafsîr Juz ‘Amma oleh Syaikh Ibn ‘Utsaimîn (hal. 9)].   2. Ummul Kitâb dan Ummul Qur’ân Dalil penamaan ini: Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “الْحَمْدُ لِلَّهِ أُمُّ الْقُرْآنِ وَأُمُّ الْكِتَابِ وَالسَّبْعُ الْمَثَانِي”. “(Surat) alhamdulillah adalah ummul qur’an, ummul kitab dan as-sab’u al-matsâni.” (H.R. Tirmidzi dari Abu Hurairah, dan beliau berkomentar bahwa hadits ini hasan sahih). Mayoritas ulama membolehkan penamaan di atas [lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/172)]. Dinamakan demikian, karena al-Fatihah merupakan inti, tanda dan pendahuluan al-Qur’an [lihat: Tafsîr al-Qur’an al-‘Azhîm karya al-‘Izz bin Abdissalâm (I/141), Tafsîr al-Baghawi (I/49) dan Fath al-Bâri karya Ibnu Hajar al-‘Asqalâni (VIII/195)]. 3. Al-Qur’ân al-‘Azhîm (al-Qur’an yang agung) Dalilnya firman Allah ta’ala, “وَلَقَدْ آتَيْنَاكَ سَبْعاً مِّنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنَ الْعَظِيمَ”. Artinya: “Sungguh Kami telah memberikan kepadamu as-sab’u al-matsâni dan al-Qur’an yang agung.” (Q.S. Al-Hijr: 87). Maksud dari as-sab’u al-matsâni dan al-Quran yang agung tersebut dalam ayat di atas adalah surat al-Fatihah [lihat: Tafsîr Ibn Katsîr (IV/547)], sebagaimana dijelaskan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ”. Artinya: “Alhamdulillahirabbil ‘alamin (surat al-Fatihah) adalah as-sab’u al-matsâni dan al-Qur’an yang agung yang dikaruniakan padaku.” (H.R. Bukhari dari Abu Sa’id bin al-Mu’alla). Surat al-Fatihah dinamakan al-Quran al-‘Azhîm, karena ia menghimpun seluruh ilmu al-Quran [lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/171, 173)]. Sebagaimana telah maklum bahwa kandungan al-Qur’an terdiri dari tauhid, hukum (fikih), serta nasihat. Dan itu semua ada dalam surat al-Fatihah [cermati: Tafsîr al-Qurthubi (I/173)]. 4. As-Sab’u al-Matsâni Dalilnya ayat dan hadits di atas. Nama ini terdiri dari dua kata, yaitu: “as-sab’u” dan “al-matsâni”. “As-sab’u” artinya adalah tujuh, yakni surat al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat. Sedangkan “al-Matsâni”, para ulama berbeda pendapat mengapa surat al-Fatihah dinamakan dengan kata tersebut. Ada yang mengatakan: karena surat al-Fatihah dibaca berulang-ulang di setiap rakaat shalat. Ada pula yang berpendapat: karena seorang hamba memuji Allah dengan surat tersebut. Dan ada juga yang memandang: penamaan tersebut dikarenakan surat al-Fatihah Allah khususkan untuk umat Islam saja dan tidak diturunkan kepada umat-umat sebelumnya [lihat: Fath al-Bâri (VIII/198)]. Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Tafsir Surat Al-Fatihah (02): Keutamaan Al-Fatihah

30MayTafsir Surat Al-Fatihah (02): Keutamaan Al-FatihahMay 30, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran Keutamaan surat al-Fatihah Di antara keutamaannya: 1. Surat al-Fatihah merupakan surat yang paling mulia dalam al-Quran. كُنْتُ أُصَلِّي فَدَعَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ أُجِبْهُ. قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي كُنْتُ أُصَلِّي. قَالَ: أَلَمْ يَقُلْ اللَّهُ: {اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ}. ثُمَّ قَالَ: أَلَا أُعَلِّمُكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ الْمَسْجِدِ؟ فَأَخَذَ بِيَدِي فَلَمَّا أَرَدْنَا أَنْ نَخْرُجَ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ قُلْتَ لَأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ مِنْ الْقُرْآنِ. قَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ Dalilnya: apa yang disampaikan Abu Sa’id bin al-Mu’alla radhiyallahu ‘anhu, “Suatu hari aku shalat, tiba-tiba Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilku, dan aku pun tidak menjawabnya. (Selesai shalat) aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, tadi aku sedang shalat.’ Beliau menjawab, ‘Bukankah Allah telah berfirman, ‘Penuhilah panggilan Allah dan Rasul jika memanggil kalian’ (QS. Al-Anfal: 24)? Lalu beliau bersabda, ‘Maukah kuajarkan padamu surat yang paling mulia dalam al-Quran sebelum engkau keluar dari masjid?’ Kemudian beliau menggandeng tanganku, tatkala kami hampir keluar dari masjid, akupun berkata, ‘Wahai Rasulullah, bukankah engkau telah berkata akan mengajariku surat yang paling mulia dalam al-Quran?’ Beliau bersabda, ‘Alhamdulillahirabbil ‘alamin adalah as-sab’u al-matsâni dan al-Quran yang agung yang dikaruniakan padaku.’” (H.R. Bukhari). Faidah: Hadits ini menunjukkan bolehnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil orang yang sedang shalat sunnah, dan ini merupakan salah satu kekhususan beliau saat hidup. Begitu pula seorang ibu berhak untuk memanggil anaknya yang sedang shalat sunnah, sebagaimana diterangkan dalam hadits riwayat Muslim yang menceritakan kisah seorang ahli ibadah yang dipanggil ibunya saat shalat sunnah, namun tidak memenuhi panggilannya, lalu ditimpa cobaan dari Allah ta’ala. Adapun selain Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan ibu, maka tidak diperbolehkan memanggil orang yang sedang shalat. Andaikan ada yang memanggil pun orang yang shalat tersebut tidak harus memenuhi panggilannya, kecuali dalam keadaan darurat seperti untuk menyelamatkan seseorang yang terancam bahaya besar [lihat: Tafsîr wa Bayân li A’zhami Sûrah fî al-Qur’an, karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu (hal. 12)]. 2. Surat al-Fatihah merupakan cahaya عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: “بَيْنَمَا جِبْرِيلُ قَاعِدٌ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ نَقِيضًا مِنْ فَوْقِهِ، فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: هَذَا بَابٌ مِنْ السَّمَاءِ فُتِحَ الْيَوْمَ لَمْ يُفْتَحْ قَطُّ إِلَّا الْيَوْمَ. فَنَزَلَ مِنْهُ مَلَكٌ، فَقَالَ: هَذَا مَلَكٌ نَزَلَ إِلَى الْأَرْضِ لَمْ يَنْزِلْ قَطُّ إِلَّا الْيَوْمَ. فَسَلَّمَ وَقَالَ: أَبْشِرْ بِنُورَيْنِ أُوتِيتَهُمَا لَمْ يُؤْتَهُمَا نَبِيٌّ قَبْلَكَ فَاتِحَةُ الْكِتَابِ وَخَوَاتِيمُ سُورَةِ الْبَقَرَةِ لَنْ تَقْرَأَ بِحَرْفٍ مِنْهُمَا إِلَّا أُعْطِيتَهُ Ibnu Abbas bercerita, “Tatkala suatu saat Jibril duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba-tiba terdengar suara (keras) dari arah atas. Jibril pun mendongakkan kepalanya seraya berkata, ‘Itu suara salah satu pintu langit yang baru dibuka hari ini dan tidak pernah dibuka sebelumnya.’ Lalu keluarlah dari pintu itu seorang malaikat. Jibril kembali berkata, ‘Ini adalah malaikat yang akan turun ke bumi, tidak pernah turun kecuali hari ini.’ (Sesampainya di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, malaikat tersebut) mengucapkan salam, seraya berkata, ‘Aku membawa kabar gembira berupa dua cahaya yang dikaruniakan padamu, tidak pernah diberikan kepada nabi sebelummu; Fâtihatul Kitâb dan (dua ayat ter)akhir surat al-Baqarah. Tidaklah engkau membaca satu huruf darinya (yang berisi permohonan) melainkan engkau akan dikaruniai apa yang kau mohon.’” (H.R. Muslim). 3. Surat al-Fatihah adalah obat Dalilnya: hadits Abu Sa’id al-Khudri: انْطَلَقَ نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفْرَةٍ سَافَرُوهَا حَتَّى نَزَلُوا عَلَى حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمْ فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الْحَيِّ فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ شَيْءٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلَاءِ الرَّهْطَ الَّذِينَ نَزَلُوا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ فَأَتَوْهُمْ فَقَالُوا يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ وَسَعَيْنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ فَهَلْ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْكُمْ مِنْ شَيْءٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ نَعَمْ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَرْقِي وَلَكِنْ وَاللَّهِ لَقَدْ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ تُضَيِّفُونَا فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوا لَنَا جُعْلًا فَصَالَحُوهُمْ عَلَى قَطِيعٍ مِنْ الْغَنَمِ فَانْطَلَقَ يَتْفِلُ عَلَيْهِ وَيَقْرَأُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ فَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَانْطَلَقَ يَمْشِي وَمَا بِهِ قَلَبَةٌ قَالَ فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمْ الَّذِي صَالَحُوهُمْ عَلَيْهِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اقْسِمُوا فَقَالَ الَّذِي رَقَى لَا تَفْعَلُوا حَتَّى نَأْتِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ الَّذِي كَانَ فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا فَقَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرُوا لَهُ فَقَالَ وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ؟ ثُمَّ قَالَ: قَدْ أَصَبْتُمْ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ سَهْمًا فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Suatu hari sekelompok sahabat Nabi melakukan perjalanan jauh. Di tengah perjalanan mereka singgah di sebuah kampung kabilah Arab. Mereka bertamu, namun penduduk kampung enggan untuk menjamu. Tiba-tiba kepala kampung tersengat binatang berbisa. Penduduk kampung berusaha untuk mengobati dengan segala cara, namun tidak berhasil. Ada di antara mereka yang usul, ‘Andaikan kalian mendatangi sekelompok orang yang baru tiba, siapa tahu ada di antara mereka yang memiliki sesuatu.’ Merekapun mendatangi para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, ‘Wahai bapak-bapak, pembesar kami tersengat binatang berbisa, dan kami telah berusaha dengan segala cara untuk mengobatinya namun sama sekali tidak bermanfaat. Apakah ada di antara kalian yang memiliki sesuatu?’ Sebagian sahabat menjawab, ‘Ya, demi Allah saya bisa mengobati. Namun, kami telah bertamu tetapi kalian enggan menjamu kami. Saya tidak akan mengobatinya kecuali setelah kalian berjanji akan memberi upah.’ Mereka pun bersepakat untuk memberi segerombolan kambing. Lalu, sahabat tadi menghembus nafas berserta sedikit ludah dari mulutnya dan membaca Alhamdulillahirabbil’alamin. Detik itu juga si kepala kampung bangkit dan bisa berjalan, seolah tidak terkena apapun. Merekapun memenuhi janjinya untuk memberi upah. Sebagian sahabat berkata, ‘Bagilah.’ Orang yang meruqyah menjawab, ‘Jangan lakukan kecuali setelah kita mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian ini. Lalu kita lihat apa yang diputuskan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Sesampainya di depan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka bercerita. Beliaupun bersabda, ‘Dari manakah engkau mengetahui bahwa surat al-Fatihah adalah ruqyah (obat)?!. Apa yang kalian lakukan benar, bagikan (kambing tersebut) dan beri aku bagian.’ sembari beliau tersenyum.” (H.R. Bukhari). Imam Ibn al-Qayyim (w. 751 H) mengomentari hadits di atas, “Surat al-Fatihah telah memberikan dampak yang luar biasa bagi penyakit tersebut; sehingga penderitanya sembuh seperti sediakala. Ini merupakan obat yang paling mudah. Andaikan seorang hamba bisa menggunakannya dengan baik; niscaya ia akan memperoleh dampak menakjubkan berupa kesembuhan. Suatu saat tatkala tinggal di Mekah, aku menderita berbagai penyakit. Namun, aku tidak menemukan dokter maupun obat. Akhirnya akupun mengobati diriku sendiri dengan surat al-Fatihah, alhamdulillah aku merasakan perubahan yang luar biasa. Kuceritakan hal itu kepada orang-orang yang sakit, ternyata banyak di antara mereka yang pulih dengan segera. Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan di sini. Bahwa dzikir, ayat dan doa yang digunakan untuk meruqyah serta mengobati, …… memang mendatangkan manfaat dan kesembuhan. Hanya saja ia membutuhkan kesiapan orang yang diobati dan kekuatan pengaruh orang yang mengobati. Manakala kesembuhan tidak tercapai, bisa jadi dikarenakan lemahnya pengaruh orang yang mengobati, atau karena orang yang diobati tidak siap, atau bisa jadi dikarenakan adanya faktor kuat eksternal yang menghalangi bereaksinya obat tersebut. Hal ini juga terjadi pada obat dan penyakit jasmani. Terkadang tidak bereaksinya obat kembali kepada faktor ketidakcocokan anatomi tubuh yang tidak cocok, atau kuatnya faktor penghalang. Andaikan tubuh siap menerima obat; ia akan merasakan dampaknya sesuai dengan tingkat kesiapan. Begitu pula halnya hati, jika ia menerima ruqyah dan al-Qur’an secara total, dan orang yang mengobati memiliki kekuatan keimanan yang kuat; niscaya penyakit akan lenyap.” [Ad-Dâ’ wa ad-Dawâ’ (hal. 8)]. 4. Surat al-Fatihah merupakan dialog antara hamba dengan Rabb-Nya. Dalam Shahîh Muslim (IV/324 no. 876) dari hadits Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: “قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ”. فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ:{ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ }، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: “حَمِدَنِي عَبْدِي”. وَإِذَا قَالَ: { الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ }, قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: “أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي”. وَإِذَا قَالَ:{ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ }، قَالَ: “مَجَّدَنِي عَبْدِي” وَقَالَ مَرَّةً: “فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي”. فَإِذَا قَالَ:{ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ }، قَالَ: “هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ” فَإِذَا قَالَ: { اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ}, قَالَ: “هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ [one_half_last]Allah ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat (surat al-Fatihah) [Lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/146)] antara diri-Ku dengan hamba-Ku dua bagian [maksud dari pembagian menjadi dua bagian adalah: bagian setengah pertama surat al-Fatihah sampai ayat kelima adalah pujian hamba untuk Allah, sedangkan bagian setengah kedua yaitu dari ayat keenam sampai akhir adalah permohonan seorang hamba untuk dirinya sendiri. Lihat: Tafsîr Sûrah al-Fâtihah karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (hal. 33-34)], dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya. Tatkala insan mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam,’ Allah ta’ala berkata, ‘Hambaku telah memuji-Ku.’[/one_half_last] Jika ia mengucapkan, ‘Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang’, Allah ta’ala berkata, ‘Hamba-Ku telah memuliakan diri-Ku.’ Saat ia mengucapkan, ‘Penguasa hari pembalasan’, Allah ta’ala berfirman, ‘Hamba-Ku telah mengagungkan diri-Ku.’ Di lain kesempatan Allah berkata, ‘Hamba-Ku telah berserah diri pada-Ku.’ Manakala ia mengucapkan, ‘Hanya kepada-Mu-lah aku menyembah dan hanya kepada-Mu-lah aku memohon pertolongan’, Allah ta’ala berkata, ‘Ini (merupakan urusan) antara Aku dengan hamba-Ku, dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya.’ Dan ketika ia mengucapkan, ‘Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat’, Allah ta’ala menjawab, ‘Inilah (hak) milik hamba-Ku, dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya.’” Imam Ibn Rajab (w. 795 H) menjelaskan bahwa “hadits di atas menunjukkan bahwa Allah mendengarkan bacaan orang yang shalat; sebab dia sedang bermunajat (berbisik-bisik) dengan Rabb-nya. Dan Allah menjawab setiap bisikan hamba-Nya, kalimat per kalimat.” [Tafsîr Ibn Rajab al-Hambali dihimpun oleh Thâriq bin ‘Awadhallâh (I/68-69)]. Maka seorang hamba tatkala membaca surat al-Fatihah, hendaklah ia membacanya dengan pelan ayat per ayat. Setiap membaca suatu ayat dia diam sejenak menanti jawaban Allah akan munajatnya [lihat: Ash-Shalat wa Hukm Târikihâ karya Ibn al-Qayyim (hal. 172)]. Andaikan kita meresapi keterangan di atas dan mencoba untuk merasakannya; niscaya kita akan mendapatkan nikmatnya bermunajat dengan Allah ta’ala. Setiap dirundung masalah kita selalu bergegas menghadap Rabbul alamin. Memohon pada-Nya bantuan, pertolongan, limpahan kasih sayang dan curahan ampunan-Nya [An-Nazharât al-Mâti’ah (hal.27)]. Sebagaimana yang dipraktikkan teladan kita; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap dirundung masalah, beliau selalu bergegas shalat. Demikian yang diceritakan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dirundung masalah, beliau bergegas shalat.” (H.R. Abu Dawud (II/54 no. 1319) dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani) [Lihat: Shahîh Sunan Abi Dawud]. Dan jika datang waktu shalat fardhu beliau bersabda, قُمْ يَا بِلَالُ فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ “Berdirilah wahai Bilal (lantunkanlah adzan). Tenangkan dan istirahatkanlah kami dengan shalat.” (H.R. Abu Dawud (V/165 no. 4986) dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani). Ibn al-Atsir (w. 606 H) menjelaskan, bahwa maksud hadits di atas adalah: dengan shalat hati kami akan tenteram dari pikiran tentang kewajiban melaksanakannya. Atau kami akan merasa tentram dan bisa melepaskan kepenatan beban pekerjaan duniawi yang melelahkan. Dengan shalat seorang hamba akan merasa tenang, tenteram dan bisa beristirahat; sebab di dalamnya seorang hamba bisa berkesempatan untuk munajat dengan Rabb-nya [An-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts wa al-Atsar (II/274) dan lihat pula: ‘Aun al-Ma’bûd karya Syamsul Haq al-‘Azhîm Âbâdi (XIII/225)]. Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Tafsir Surat Al-Fatihah (02): Keutamaan Al-Fatihah

30MayTafsir Surat Al-Fatihah (02): Keutamaan Al-FatihahMay 30, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran Keutamaan surat al-Fatihah Di antara keutamaannya: 1. Surat al-Fatihah merupakan surat yang paling mulia dalam al-Quran. كُنْتُ أُصَلِّي فَدَعَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ أُجِبْهُ. قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي كُنْتُ أُصَلِّي. قَالَ: أَلَمْ يَقُلْ اللَّهُ: {اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ}. ثُمَّ قَالَ: أَلَا أُعَلِّمُكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ الْمَسْجِدِ؟ فَأَخَذَ بِيَدِي فَلَمَّا أَرَدْنَا أَنْ نَخْرُجَ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ قُلْتَ لَأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ مِنْ الْقُرْآنِ. قَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ Dalilnya: apa yang disampaikan Abu Sa’id bin al-Mu’alla radhiyallahu ‘anhu, “Suatu hari aku shalat, tiba-tiba Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilku, dan aku pun tidak menjawabnya. (Selesai shalat) aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, tadi aku sedang shalat.’ Beliau menjawab, ‘Bukankah Allah telah berfirman, ‘Penuhilah panggilan Allah dan Rasul jika memanggil kalian’ (QS. Al-Anfal: 24)? Lalu beliau bersabda, ‘Maukah kuajarkan padamu surat yang paling mulia dalam al-Quran sebelum engkau keluar dari masjid?’ Kemudian beliau menggandeng tanganku, tatkala kami hampir keluar dari masjid, akupun berkata, ‘Wahai Rasulullah, bukankah engkau telah berkata akan mengajariku surat yang paling mulia dalam al-Quran?’ Beliau bersabda, ‘Alhamdulillahirabbil ‘alamin adalah as-sab’u al-matsâni dan al-Quran yang agung yang dikaruniakan padaku.’” (H.R. Bukhari). Faidah: Hadits ini menunjukkan bolehnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil orang yang sedang shalat sunnah, dan ini merupakan salah satu kekhususan beliau saat hidup. Begitu pula seorang ibu berhak untuk memanggil anaknya yang sedang shalat sunnah, sebagaimana diterangkan dalam hadits riwayat Muslim yang menceritakan kisah seorang ahli ibadah yang dipanggil ibunya saat shalat sunnah, namun tidak memenuhi panggilannya, lalu ditimpa cobaan dari Allah ta’ala. Adapun selain Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan ibu, maka tidak diperbolehkan memanggil orang yang sedang shalat. Andaikan ada yang memanggil pun orang yang shalat tersebut tidak harus memenuhi panggilannya, kecuali dalam keadaan darurat seperti untuk menyelamatkan seseorang yang terancam bahaya besar [lihat: Tafsîr wa Bayân li A’zhami Sûrah fî al-Qur’an, karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu (hal. 12)]. 2. Surat al-Fatihah merupakan cahaya عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: “بَيْنَمَا جِبْرِيلُ قَاعِدٌ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ نَقِيضًا مِنْ فَوْقِهِ، فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: هَذَا بَابٌ مِنْ السَّمَاءِ فُتِحَ الْيَوْمَ لَمْ يُفْتَحْ قَطُّ إِلَّا الْيَوْمَ. فَنَزَلَ مِنْهُ مَلَكٌ، فَقَالَ: هَذَا مَلَكٌ نَزَلَ إِلَى الْأَرْضِ لَمْ يَنْزِلْ قَطُّ إِلَّا الْيَوْمَ. فَسَلَّمَ وَقَالَ: أَبْشِرْ بِنُورَيْنِ أُوتِيتَهُمَا لَمْ يُؤْتَهُمَا نَبِيٌّ قَبْلَكَ فَاتِحَةُ الْكِتَابِ وَخَوَاتِيمُ سُورَةِ الْبَقَرَةِ لَنْ تَقْرَأَ بِحَرْفٍ مِنْهُمَا إِلَّا أُعْطِيتَهُ Ibnu Abbas bercerita, “Tatkala suatu saat Jibril duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba-tiba terdengar suara (keras) dari arah atas. Jibril pun mendongakkan kepalanya seraya berkata, ‘Itu suara salah satu pintu langit yang baru dibuka hari ini dan tidak pernah dibuka sebelumnya.’ Lalu keluarlah dari pintu itu seorang malaikat. Jibril kembali berkata, ‘Ini adalah malaikat yang akan turun ke bumi, tidak pernah turun kecuali hari ini.’ (Sesampainya di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, malaikat tersebut) mengucapkan salam, seraya berkata, ‘Aku membawa kabar gembira berupa dua cahaya yang dikaruniakan padamu, tidak pernah diberikan kepada nabi sebelummu; Fâtihatul Kitâb dan (dua ayat ter)akhir surat al-Baqarah. Tidaklah engkau membaca satu huruf darinya (yang berisi permohonan) melainkan engkau akan dikaruniai apa yang kau mohon.’” (H.R. Muslim). 3. Surat al-Fatihah adalah obat Dalilnya: hadits Abu Sa’id al-Khudri: انْطَلَقَ نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفْرَةٍ سَافَرُوهَا حَتَّى نَزَلُوا عَلَى حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمْ فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الْحَيِّ فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ شَيْءٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلَاءِ الرَّهْطَ الَّذِينَ نَزَلُوا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ فَأَتَوْهُمْ فَقَالُوا يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ وَسَعَيْنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ فَهَلْ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْكُمْ مِنْ شَيْءٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ نَعَمْ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَرْقِي وَلَكِنْ وَاللَّهِ لَقَدْ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ تُضَيِّفُونَا فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوا لَنَا جُعْلًا فَصَالَحُوهُمْ عَلَى قَطِيعٍ مِنْ الْغَنَمِ فَانْطَلَقَ يَتْفِلُ عَلَيْهِ وَيَقْرَأُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ فَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَانْطَلَقَ يَمْشِي وَمَا بِهِ قَلَبَةٌ قَالَ فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمْ الَّذِي صَالَحُوهُمْ عَلَيْهِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اقْسِمُوا فَقَالَ الَّذِي رَقَى لَا تَفْعَلُوا حَتَّى نَأْتِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ الَّذِي كَانَ فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا فَقَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرُوا لَهُ فَقَالَ وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ؟ ثُمَّ قَالَ: قَدْ أَصَبْتُمْ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ سَهْمًا فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Suatu hari sekelompok sahabat Nabi melakukan perjalanan jauh. Di tengah perjalanan mereka singgah di sebuah kampung kabilah Arab. Mereka bertamu, namun penduduk kampung enggan untuk menjamu. Tiba-tiba kepala kampung tersengat binatang berbisa. Penduduk kampung berusaha untuk mengobati dengan segala cara, namun tidak berhasil. Ada di antara mereka yang usul, ‘Andaikan kalian mendatangi sekelompok orang yang baru tiba, siapa tahu ada di antara mereka yang memiliki sesuatu.’ Merekapun mendatangi para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, ‘Wahai bapak-bapak, pembesar kami tersengat binatang berbisa, dan kami telah berusaha dengan segala cara untuk mengobatinya namun sama sekali tidak bermanfaat. Apakah ada di antara kalian yang memiliki sesuatu?’ Sebagian sahabat menjawab, ‘Ya, demi Allah saya bisa mengobati. Namun, kami telah bertamu tetapi kalian enggan menjamu kami. Saya tidak akan mengobatinya kecuali setelah kalian berjanji akan memberi upah.’ Mereka pun bersepakat untuk memberi segerombolan kambing. Lalu, sahabat tadi menghembus nafas berserta sedikit ludah dari mulutnya dan membaca Alhamdulillahirabbil’alamin. Detik itu juga si kepala kampung bangkit dan bisa berjalan, seolah tidak terkena apapun. Merekapun memenuhi janjinya untuk memberi upah. Sebagian sahabat berkata, ‘Bagilah.’ Orang yang meruqyah menjawab, ‘Jangan lakukan kecuali setelah kita mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian ini. Lalu kita lihat apa yang diputuskan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Sesampainya di depan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka bercerita. Beliaupun bersabda, ‘Dari manakah engkau mengetahui bahwa surat al-Fatihah adalah ruqyah (obat)?!. Apa yang kalian lakukan benar, bagikan (kambing tersebut) dan beri aku bagian.’ sembari beliau tersenyum.” (H.R. Bukhari). Imam Ibn al-Qayyim (w. 751 H) mengomentari hadits di atas, “Surat al-Fatihah telah memberikan dampak yang luar biasa bagi penyakit tersebut; sehingga penderitanya sembuh seperti sediakala. Ini merupakan obat yang paling mudah. Andaikan seorang hamba bisa menggunakannya dengan baik; niscaya ia akan memperoleh dampak menakjubkan berupa kesembuhan. Suatu saat tatkala tinggal di Mekah, aku menderita berbagai penyakit. Namun, aku tidak menemukan dokter maupun obat. Akhirnya akupun mengobati diriku sendiri dengan surat al-Fatihah, alhamdulillah aku merasakan perubahan yang luar biasa. Kuceritakan hal itu kepada orang-orang yang sakit, ternyata banyak di antara mereka yang pulih dengan segera. Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan di sini. Bahwa dzikir, ayat dan doa yang digunakan untuk meruqyah serta mengobati, …… memang mendatangkan manfaat dan kesembuhan. Hanya saja ia membutuhkan kesiapan orang yang diobati dan kekuatan pengaruh orang yang mengobati. Manakala kesembuhan tidak tercapai, bisa jadi dikarenakan lemahnya pengaruh orang yang mengobati, atau karena orang yang diobati tidak siap, atau bisa jadi dikarenakan adanya faktor kuat eksternal yang menghalangi bereaksinya obat tersebut. Hal ini juga terjadi pada obat dan penyakit jasmani. Terkadang tidak bereaksinya obat kembali kepada faktor ketidakcocokan anatomi tubuh yang tidak cocok, atau kuatnya faktor penghalang. Andaikan tubuh siap menerima obat; ia akan merasakan dampaknya sesuai dengan tingkat kesiapan. Begitu pula halnya hati, jika ia menerima ruqyah dan al-Qur’an secara total, dan orang yang mengobati memiliki kekuatan keimanan yang kuat; niscaya penyakit akan lenyap.” [Ad-Dâ’ wa ad-Dawâ’ (hal. 8)]. 4. Surat al-Fatihah merupakan dialog antara hamba dengan Rabb-Nya. Dalam Shahîh Muslim (IV/324 no. 876) dari hadits Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: “قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ”. فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ:{ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ }، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: “حَمِدَنِي عَبْدِي”. وَإِذَا قَالَ: { الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ }, قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: “أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي”. وَإِذَا قَالَ:{ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ }، قَالَ: “مَجَّدَنِي عَبْدِي” وَقَالَ مَرَّةً: “فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي”. فَإِذَا قَالَ:{ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ }، قَالَ: “هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ” فَإِذَا قَالَ: { اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ}, قَالَ: “هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ [one_half_last]Allah ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat (surat al-Fatihah) [Lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/146)] antara diri-Ku dengan hamba-Ku dua bagian [maksud dari pembagian menjadi dua bagian adalah: bagian setengah pertama surat al-Fatihah sampai ayat kelima adalah pujian hamba untuk Allah, sedangkan bagian setengah kedua yaitu dari ayat keenam sampai akhir adalah permohonan seorang hamba untuk dirinya sendiri. Lihat: Tafsîr Sûrah al-Fâtihah karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (hal. 33-34)], dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya. Tatkala insan mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam,’ Allah ta’ala berkata, ‘Hambaku telah memuji-Ku.’[/one_half_last] Jika ia mengucapkan, ‘Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang’, Allah ta’ala berkata, ‘Hamba-Ku telah memuliakan diri-Ku.’ Saat ia mengucapkan, ‘Penguasa hari pembalasan’, Allah ta’ala berfirman, ‘Hamba-Ku telah mengagungkan diri-Ku.’ Di lain kesempatan Allah berkata, ‘Hamba-Ku telah berserah diri pada-Ku.’ Manakala ia mengucapkan, ‘Hanya kepada-Mu-lah aku menyembah dan hanya kepada-Mu-lah aku memohon pertolongan’, Allah ta’ala berkata, ‘Ini (merupakan urusan) antara Aku dengan hamba-Ku, dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya.’ Dan ketika ia mengucapkan, ‘Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat’, Allah ta’ala menjawab, ‘Inilah (hak) milik hamba-Ku, dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya.’” Imam Ibn Rajab (w. 795 H) menjelaskan bahwa “hadits di atas menunjukkan bahwa Allah mendengarkan bacaan orang yang shalat; sebab dia sedang bermunajat (berbisik-bisik) dengan Rabb-nya. Dan Allah menjawab setiap bisikan hamba-Nya, kalimat per kalimat.” [Tafsîr Ibn Rajab al-Hambali dihimpun oleh Thâriq bin ‘Awadhallâh (I/68-69)]. Maka seorang hamba tatkala membaca surat al-Fatihah, hendaklah ia membacanya dengan pelan ayat per ayat. Setiap membaca suatu ayat dia diam sejenak menanti jawaban Allah akan munajatnya [lihat: Ash-Shalat wa Hukm Târikihâ karya Ibn al-Qayyim (hal. 172)]. Andaikan kita meresapi keterangan di atas dan mencoba untuk merasakannya; niscaya kita akan mendapatkan nikmatnya bermunajat dengan Allah ta’ala. Setiap dirundung masalah kita selalu bergegas menghadap Rabbul alamin. Memohon pada-Nya bantuan, pertolongan, limpahan kasih sayang dan curahan ampunan-Nya [An-Nazharât al-Mâti’ah (hal.27)]. Sebagaimana yang dipraktikkan teladan kita; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap dirundung masalah, beliau selalu bergegas shalat. Demikian yang diceritakan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dirundung masalah, beliau bergegas shalat.” (H.R. Abu Dawud (II/54 no. 1319) dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani) [Lihat: Shahîh Sunan Abi Dawud]. Dan jika datang waktu shalat fardhu beliau bersabda, قُمْ يَا بِلَالُ فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ “Berdirilah wahai Bilal (lantunkanlah adzan). Tenangkan dan istirahatkanlah kami dengan shalat.” (H.R. Abu Dawud (V/165 no. 4986) dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani). Ibn al-Atsir (w. 606 H) menjelaskan, bahwa maksud hadits di atas adalah: dengan shalat hati kami akan tenteram dari pikiran tentang kewajiban melaksanakannya. Atau kami akan merasa tentram dan bisa melepaskan kepenatan beban pekerjaan duniawi yang melelahkan. Dengan shalat seorang hamba akan merasa tenang, tenteram dan bisa beristirahat; sebab di dalamnya seorang hamba bisa berkesempatan untuk munajat dengan Rabb-nya [An-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts wa al-Atsar (II/274) dan lihat pula: ‘Aun al-Ma’bûd karya Syamsul Haq al-‘Azhîm Âbâdi (XIII/225)]. Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
30MayTafsir Surat Al-Fatihah (02): Keutamaan Al-FatihahMay 30, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran Keutamaan surat al-Fatihah Di antara keutamaannya: 1. Surat al-Fatihah merupakan surat yang paling mulia dalam al-Quran. كُنْتُ أُصَلِّي فَدَعَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ أُجِبْهُ. قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي كُنْتُ أُصَلِّي. قَالَ: أَلَمْ يَقُلْ اللَّهُ: {اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ}. ثُمَّ قَالَ: أَلَا أُعَلِّمُكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ الْمَسْجِدِ؟ فَأَخَذَ بِيَدِي فَلَمَّا أَرَدْنَا أَنْ نَخْرُجَ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ قُلْتَ لَأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ مِنْ الْقُرْآنِ. قَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ Dalilnya: apa yang disampaikan Abu Sa’id bin al-Mu’alla radhiyallahu ‘anhu, “Suatu hari aku shalat, tiba-tiba Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilku, dan aku pun tidak menjawabnya. (Selesai shalat) aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, tadi aku sedang shalat.’ Beliau menjawab, ‘Bukankah Allah telah berfirman, ‘Penuhilah panggilan Allah dan Rasul jika memanggil kalian’ (QS. Al-Anfal: 24)? Lalu beliau bersabda, ‘Maukah kuajarkan padamu surat yang paling mulia dalam al-Quran sebelum engkau keluar dari masjid?’ Kemudian beliau menggandeng tanganku, tatkala kami hampir keluar dari masjid, akupun berkata, ‘Wahai Rasulullah, bukankah engkau telah berkata akan mengajariku surat yang paling mulia dalam al-Quran?’ Beliau bersabda, ‘Alhamdulillahirabbil ‘alamin adalah as-sab’u al-matsâni dan al-Quran yang agung yang dikaruniakan padaku.’” (H.R. Bukhari). Faidah: Hadits ini menunjukkan bolehnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil orang yang sedang shalat sunnah, dan ini merupakan salah satu kekhususan beliau saat hidup. Begitu pula seorang ibu berhak untuk memanggil anaknya yang sedang shalat sunnah, sebagaimana diterangkan dalam hadits riwayat Muslim yang menceritakan kisah seorang ahli ibadah yang dipanggil ibunya saat shalat sunnah, namun tidak memenuhi panggilannya, lalu ditimpa cobaan dari Allah ta’ala. Adapun selain Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan ibu, maka tidak diperbolehkan memanggil orang yang sedang shalat. Andaikan ada yang memanggil pun orang yang shalat tersebut tidak harus memenuhi panggilannya, kecuali dalam keadaan darurat seperti untuk menyelamatkan seseorang yang terancam bahaya besar [lihat: Tafsîr wa Bayân li A’zhami Sûrah fî al-Qur’an, karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu (hal. 12)]. 2. Surat al-Fatihah merupakan cahaya عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: “بَيْنَمَا جِبْرِيلُ قَاعِدٌ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ نَقِيضًا مِنْ فَوْقِهِ، فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: هَذَا بَابٌ مِنْ السَّمَاءِ فُتِحَ الْيَوْمَ لَمْ يُفْتَحْ قَطُّ إِلَّا الْيَوْمَ. فَنَزَلَ مِنْهُ مَلَكٌ، فَقَالَ: هَذَا مَلَكٌ نَزَلَ إِلَى الْأَرْضِ لَمْ يَنْزِلْ قَطُّ إِلَّا الْيَوْمَ. فَسَلَّمَ وَقَالَ: أَبْشِرْ بِنُورَيْنِ أُوتِيتَهُمَا لَمْ يُؤْتَهُمَا نَبِيٌّ قَبْلَكَ فَاتِحَةُ الْكِتَابِ وَخَوَاتِيمُ سُورَةِ الْبَقَرَةِ لَنْ تَقْرَأَ بِحَرْفٍ مِنْهُمَا إِلَّا أُعْطِيتَهُ Ibnu Abbas bercerita, “Tatkala suatu saat Jibril duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba-tiba terdengar suara (keras) dari arah atas. Jibril pun mendongakkan kepalanya seraya berkata, ‘Itu suara salah satu pintu langit yang baru dibuka hari ini dan tidak pernah dibuka sebelumnya.’ Lalu keluarlah dari pintu itu seorang malaikat. Jibril kembali berkata, ‘Ini adalah malaikat yang akan turun ke bumi, tidak pernah turun kecuali hari ini.’ (Sesampainya di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, malaikat tersebut) mengucapkan salam, seraya berkata, ‘Aku membawa kabar gembira berupa dua cahaya yang dikaruniakan padamu, tidak pernah diberikan kepada nabi sebelummu; Fâtihatul Kitâb dan (dua ayat ter)akhir surat al-Baqarah. Tidaklah engkau membaca satu huruf darinya (yang berisi permohonan) melainkan engkau akan dikaruniai apa yang kau mohon.’” (H.R. Muslim). 3. Surat al-Fatihah adalah obat Dalilnya: hadits Abu Sa’id al-Khudri: انْطَلَقَ نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفْرَةٍ سَافَرُوهَا حَتَّى نَزَلُوا عَلَى حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمْ فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الْحَيِّ فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ شَيْءٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلَاءِ الرَّهْطَ الَّذِينَ نَزَلُوا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ فَأَتَوْهُمْ فَقَالُوا يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ وَسَعَيْنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ فَهَلْ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْكُمْ مِنْ شَيْءٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ نَعَمْ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَرْقِي وَلَكِنْ وَاللَّهِ لَقَدْ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ تُضَيِّفُونَا فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوا لَنَا جُعْلًا فَصَالَحُوهُمْ عَلَى قَطِيعٍ مِنْ الْغَنَمِ فَانْطَلَقَ يَتْفِلُ عَلَيْهِ وَيَقْرَأُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ فَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَانْطَلَقَ يَمْشِي وَمَا بِهِ قَلَبَةٌ قَالَ فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمْ الَّذِي صَالَحُوهُمْ عَلَيْهِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اقْسِمُوا فَقَالَ الَّذِي رَقَى لَا تَفْعَلُوا حَتَّى نَأْتِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ الَّذِي كَانَ فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا فَقَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرُوا لَهُ فَقَالَ وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ؟ ثُمَّ قَالَ: قَدْ أَصَبْتُمْ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ سَهْمًا فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Suatu hari sekelompok sahabat Nabi melakukan perjalanan jauh. Di tengah perjalanan mereka singgah di sebuah kampung kabilah Arab. Mereka bertamu, namun penduduk kampung enggan untuk menjamu. Tiba-tiba kepala kampung tersengat binatang berbisa. Penduduk kampung berusaha untuk mengobati dengan segala cara, namun tidak berhasil. Ada di antara mereka yang usul, ‘Andaikan kalian mendatangi sekelompok orang yang baru tiba, siapa tahu ada di antara mereka yang memiliki sesuatu.’ Merekapun mendatangi para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, ‘Wahai bapak-bapak, pembesar kami tersengat binatang berbisa, dan kami telah berusaha dengan segala cara untuk mengobatinya namun sama sekali tidak bermanfaat. Apakah ada di antara kalian yang memiliki sesuatu?’ Sebagian sahabat menjawab, ‘Ya, demi Allah saya bisa mengobati. Namun, kami telah bertamu tetapi kalian enggan menjamu kami. Saya tidak akan mengobatinya kecuali setelah kalian berjanji akan memberi upah.’ Mereka pun bersepakat untuk memberi segerombolan kambing. Lalu, sahabat tadi menghembus nafas berserta sedikit ludah dari mulutnya dan membaca Alhamdulillahirabbil’alamin. Detik itu juga si kepala kampung bangkit dan bisa berjalan, seolah tidak terkena apapun. Merekapun memenuhi janjinya untuk memberi upah. Sebagian sahabat berkata, ‘Bagilah.’ Orang yang meruqyah menjawab, ‘Jangan lakukan kecuali setelah kita mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian ini. Lalu kita lihat apa yang diputuskan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Sesampainya di depan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka bercerita. Beliaupun bersabda, ‘Dari manakah engkau mengetahui bahwa surat al-Fatihah adalah ruqyah (obat)?!. Apa yang kalian lakukan benar, bagikan (kambing tersebut) dan beri aku bagian.’ sembari beliau tersenyum.” (H.R. Bukhari). Imam Ibn al-Qayyim (w. 751 H) mengomentari hadits di atas, “Surat al-Fatihah telah memberikan dampak yang luar biasa bagi penyakit tersebut; sehingga penderitanya sembuh seperti sediakala. Ini merupakan obat yang paling mudah. Andaikan seorang hamba bisa menggunakannya dengan baik; niscaya ia akan memperoleh dampak menakjubkan berupa kesembuhan. Suatu saat tatkala tinggal di Mekah, aku menderita berbagai penyakit. Namun, aku tidak menemukan dokter maupun obat. Akhirnya akupun mengobati diriku sendiri dengan surat al-Fatihah, alhamdulillah aku merasakan perubahan yang luar biasa. Kuceritakan hal itu kepada orang-orang yang sakit, ternyata banyak di antara mereka yang pulih dengan segera. Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan di sini. Bahwa dzikir, ayat dan doa yang digunakan untuk meruqyah serta mengobati, …… memang mendatangkan manfaat dan kesembuhan. Hanya saja ia membutuhkan kesiapan orang yang diobati dan kekuatan pengaruh orang yang mengobati. Manakala kesembuhan tidak tercapai, bisa jadi dikarenakan lemahnya pengaruh orang yang mengobati, atau karena orang yang diobati tidak siap, atau bisa jadi dikarenakan adanya faktor kuat eksternal yang menghalangi bereaksinya obat tersebut. Hal ini juga terjadi pada obat dan penyakit jasmani. Terkadang tidak bereaksinya obat kembali kepada faktor ketidakcocokan anatomi tubuh yang tidak cocok, atau kuatnya faktor penghalang. Andaikan tubuh siap menerima obat; ia akan merasakan dampaknya sesuai dengan tingkat kesiapan. Begitu pula halnya hati, jika ia menerima ruqyah dan al-Qur’an secara total, dan orang yang mengobati memiliki kekuatan keimanan yang kuat; niscaya penyakit akan lenyap.” [Ad-Dâ’ wa ad-Dawâ’ (hal. 8)]. 4. Surat al-Fatihah merupakan dialog antara hamba dengan Rabb-Nya. Dalam Shahîh Muslim (IV/324 no. 876) dari hadits Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: “قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ”. فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ:{ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ }، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: “حَمِدَنِي عَبْدِي”. وَإِذَا قَالَ: { الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ }, قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: “أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي”. وَإِذَا قَالَ:{ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ }، قَالَ: “مَجَّدَنِي عَبْدِي” وَقَالَ مَرَّةً: “فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي”. فَإِذَا قَالَ:{ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ }، قَالَ: “هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ” فَإِذَا قَالَ: { اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ}, قَالَ: “هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ [one_half_last]Allah ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat (surat al-Fatihah) [Lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/146)] antara diri-Ku dengan hamba-Ku dua bagian [maksud dari pembagian menjadi dua bagian adalah: bagian setengah pertama surat al-Fatihah sampai ayat kelima adalah pujian hamba untuk Allah, sedangkan bagian setengah kedua yaitu dari ayat keenam sampai akhir adalah permohonan seorang hamba untuk dirinya sendiri. Lihat: Tafsîr Sûrah al-Fâtihah karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (hal. 33-34)], dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya. Tatkala insan mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam,’ Allah ta’ala berkata, ‘Hambaku telah memuji-Ku.’[/one_half_last] Jika ia mengucapkan, ‘Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang’, Allah ta’ala berkata, ‘Hamba-Ku telah memuliakan diri-Ku.’ Saat ia mengucapkan, ‘Penguasa hari pembalasan’, Allah ta’ala berfirman, ‘Hamba-Ku telah mengagungkan diri-Ku.’ Di lain kesempatan Allah berkata, ‘Hamba-Ku telah berserah diri pada-Ku.’ Manakala ia mengucapkan, ‘Hanya kepada-Mu-lah aku menyembah dan hanya kepada-Mu-lah aku memohon pertolongan’, Allah ta’ala berkata, ‘Ini (merupakan urusan) antara Aku dengan hamba-Ku, dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya.’ Dan ketika ia mengucapkan, ‘Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat’, Allah ta’ala menjawab, ‘Inilah (hak) milik hamba-Ku, dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya.’” Imam Ibn Rajab (w. 795 H) menjelaskan bahwa “hadits di atas menunjukkan bahwa Allah mendengarkan bacaan orang yang shalat; sebab dia sedang bermunajat (berbisik-bisik) dengan Rabb-nya. Dan Allah menjawab setiap bisikan hamba-Nya, kalimat per kalimat.” [Tafsîr Ibn Rajab al-Hambali dihimpun oleh Thâriq bin ‘Awadhallâh (I/68-69)]. Maka seorang hamba tatkala membaca surat al-Fatihah, hendaklah ia membacanya dengan pelan ayat per ayat. Setiap membaca suatu ayat dia diam sejenak menanti jawaban Allah akan munajatnya [lihat: Ash-Shalat wa Hukm Târikihâ karya Ibn al-Qayyim (hal. 172)]. Andaikan kita meresapi keterangan di atas dan mencoba untuk merasakannya; niscaya kita akan mendapatkan nikmatnya bermunajat dengan Allah ta’ala. Setiap dirundung masalah kita selalu bergegas menghadap Rabbul alamin. Memohon pada-Nya bantuan, pertolongan, limpahan kasih sayang dan curahan ampunan-Nya [An-Nazharât al-Mâti’ah (hal.27)]. Sebagaimana yang dipraktikkan teladan kita; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap dirundung masalah, beliau selalu bergegas shalat. Demikian yang diceritakan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dirundung masalah, beliau bergegas shalat.” (H.R. Abu Dawud (II/54 no. 1319) dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani) [Lihat: Shahîh Sunan Abi Dawud]. Dan jika datang waktu shalat fardhu beliau bersabda, قُمْ يَا بِلَالُ فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ “Berdirilah wahai Bilal (lantunkanlah adzan). Tenangkan dan istirahatkanlah kami dengan shalat.” (H.R. Abu Dawud (V/165 no. 4986) dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani). Ibn al-Atsir (w. 606 H) menjelaskan, bahwa maksud hadits di atas adalah: dengan shalat hati kami akan tenteram dari pikiran tentang kewajiban melaksanakannya. Atau kami akan merasa tentram dan bisa melepaskan kepenatan beban pekerjaan duniawi yang melelahkan. Dengan shalat seorang hamba akan merasa tenang, tenteram dan bisa beristirahat; sebab di dalamnya seorang hamba bisa berkesempatan untuk munajat dengan Rabb-nya [An-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts wa al-Atsar (II/274) dan lihat pula: ‘Aun al-Ma’bûd karya Syamsul Haq al-‘Azhîm Âbâdi (XIII/225)]. Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


30MayTafsir Surat Al-Fatihah (02): Keutamaan Al-FatihahMay 30, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran Keutamaan surat al-Fatihah Di antara keutamaannya: 1. Surat al-Fatihah merupakan surat yang paling mulia dalam al-Quran. كُنْتُ أُصَلِّي فَدَعَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ أُجِبْهُ. قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي كُنْتُ أُصَلِّي. قَالَ: أَلَمْ يَقُلْ اللَّهُ: {اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ}. ثُمَّ قَالَ: أَلَا أُعَلِّمُكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ الْمَسْجِدِ؟ فَأَخَذَ بِيَدِي فَلَمَّا أَرَدْنَا أَنْ نَخْرُجَ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ قُلْتَ لَأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ مِنْ الْقُرْآنِ. قَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ Dalilnya: apa yang disampaikan Abu Sa’id bin al-Mu’alla radhiyallahu ‘anhu, “Suatu hari aku shalat, tiba-tiba Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilku, dan aku pun tidak menjawabnya. (Selesai shalat) aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, tadi aku sedang shalat.’ Beliau menjawab, ‘Bukankah Allah telah berfirman, ‘Penuhilah panggilan Allah dan Rasul jika memanggil kalian’ (QS. Al-Anfal: 24)? Lalu beliau bersabda, ‘Maukah kuajarkan padamu surat yang paling mulia dalam al-Quran sebelum engkau keluar dari masjid?’ Kemudian beliau menggandeng tanganku, tatkala kami hampir keluar dari masjid, akupun berkata, ‘Wahai Rasulullah, bukankah engkau telah berkata akan mengajariku surat yang paling mulia dalam al-Quran?’ Beliau bersabda, ‘Alhamdulillahirabbil ‘alamin adalah as-sab’u al-matsâni dan al-Quran yang agung yang dikaruniakan padaku.’” (H.R. Bukhari). Faidah: Hadits ini menunjukkan bolehnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil orang yang sedang shalat sunnah, dan ini merupakan salah satu kekhususan beliau saat hidup. Begitu pula seorang ibu berhak untuk memanggil anaknya yang sedang shalat sunnah, sebagaimana diterangkan dalam hadits riwayat Muslim yang menceritakan kisah seorang ahli ibadah yang dipanggil ibunya saat shalat sunnah, namun tidak memenuhi panggilannya, lalu ditimpa cobaan dari Allah ta’ala. Adapun selain Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan ibu, maka tidak diperbolehkan memanggil orang yang sedang shalat. Andaikan ada yang memanggil pun orang yang shalat tersebut tidak harus memenuhi panggilannya, kecuali dalam keadaan darurat seperti untuk menyelamatkan seseorang yang terancam bahaya besar [lihat: Tafsîr wa Bayân li A’zhami Sûrah fî al-Qur’an, karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu (hal. 12)]. 2. Surat al-Fatihah merupakan cahaya عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: “بَيْنَمَا جِبْرِيلُ قَاعِدٌ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ نَقِيضًا مِنْ فَوْقِهِ، فَرَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ: هَذَا بَابٌ مِنْ السَّمَاءِ فُتِحَ الْيَوْمَ لَمْ يُفْتَحْ قَطُّ إِلَّا الْيَوْمَ. فَنَزَلَ مِنْهُ مَلَكٌ، فَقَالَ: هَذَا مَلَكٌ نَزَلَ إِلَى الْأَرْضِ لَمْ يَنْزِلْ قَطُّ إِلَّا الْيَوْمَ. فَسَلَّمَ وَقَالَ: أَبْشِرْ بِنُورَيْنِ أُوتِيتَهُمَا لَمْ يُؤْتَهُمَا نَبِيٌّ قَبْلَكَ فَاتِحَةُ الْكِتَابِ وَخَوَاتِيمُ سُورَةِ الْبَقَرَةِ لَنْ تَقْرَأَ بِحَرْفٍ مِنْهُمَا إِلَّا أُعْطِيتَهُ Ibnu Abbas bercerita, “Tatkala suatu saat Jibril duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba-tiba terdengar suara (keras) dari arah atas. Jibril pun mendongakkan kepalanya seraya berkata, ‘Itu suara salah satu pintu langit yang baru dibuka hari ini dan tidak pernah dibuka sebelumnya.’ Lalu keluarlah dari pintu itu seorang malaikat. Jibril kembali berkata, ‘Ini adalah malaikat yang akan turun ke bumi, tidak pernah turun kecuali hari ini.’ (Sesampainya di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, malaikat tersebut) mengucapkan salam, seraya berkata, ‘Aku membawa kabar gembira berupa dua cahaya yang dikaruniakan padamu, tidak pernah diberikan kepada nabi sebelummu; Fâtihatul Kitâb dan (dua ayat ter)akhir surat al-Baqarah. Tidaklah engkau membaca satu huruf darinya (yang berisi permohonan) melainkan engkau akan dikaruniai apa yang kau mohon.’” (H.R. Muslim). 3. Surat al-Fatihah adalah obat Dalilnya: hadits Abu Sa’id al-Khudri: انْطَلَقَ نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفْرَةٍ سَافَرُوهَا حَتَّى نَزَلُوا عَلَى حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمْ فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الْحَيِّ فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ شَيْءٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلَاءِ الرَّهْطَ الَّذِينَ نَزَلُوا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ فَأَتَوْهُمْ فَقَالُوا يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ وَسَعَيْنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ فَهَلْ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْكُمْ مِنْ شَيْءٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ نَعَمْ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَرْقِي وَلَكِنْ وَاللَّهِ لَقَدْ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ تُضَيِّفُونَا فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوا لَنَا جُعْلًا فَصَالَحُوهُمْ عَلَى قَطِيعٍ مِنْ الْغَنَمِ فَانْطَلَقَ يَتْفِلُ عَلَيْهِ وَيَقْرَأُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ فَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَانْطَلَقَ يَمْشِي وَمَا بِهِ قَلَبَةٌ قَالَ فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمْ الَّذِي صَالَحُوهُمْ عَلَيْهِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اقْسِمُوا فَقَالَ الَّذِي رَقَى لَا تَفْعَلُوا حَتَّى نَأْتِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ الَّذِي كَانَ فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا فَقَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرُوا لَهُ فَقَالَ وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ؟ ثُمَّ قَالَ: قَدْ أَصَبْتُمْ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ سَهْمًا فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “Suatu hari sekelompok sahabat Nabi melakukan perjalanan jauh. Di tengah perjalanan mereka singgah di sebuah kampung kabilah Arab. Mereka bertamu, namun penduduk kampung enggan untuk menjamu. Tiba-tiba kepala kampung tersengat binatang berbisa. Penduduk kampung berusaha untuk mengobati dengan segala cara, namun tidak berhasil. Ada di antara mereka yang usul, ‘Andaikan kalian mendatangi sekelompok orang yang baru tiba, siapa tahu ada di antara mereka yang memiliki sesuatu.’ Merekapun mendatangi para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, ‘Wahai bapak-bapak, pembesar kami tersengat binatang berbisa, dan kami telah berusaha dengan segala cara untuk mengobatinya namun sama sekali tidak bermanfaat. Apakah ada di antara kalian yang memiliki sesuatu?’ Sebagian sahabat menjawab, ‘Ya, demi Allah saya bisa mengobati. Namun, kami telah bertamu tetapi kalian enggan menjamu kami. Saya tidak akan mengobatinya kecuali setelah kalian berjanji akan memberi upah.’ Mereka pun bersepakat untuk memberi segerombolan kambing. Lalu, sahabat tadi menghembus nafas berserta sedikit ludah dari mulutnya dan membaca Alhamdulillahirabbil’alamin. Detik itu juga si kepala kampung bangkit dan bisa berjalan, seolah tidak terkena apapun. Merekapun memenuhi janjinya untuk memberi upah. Sebagian sahabat berkata, ‘Bagilah.’ Orang yang meruqyah menjawab, ‘Jangan lakukan kecuali setelah kita mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian ini. Lalu kita lihat apa yang diputuskan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Sesampainya di depan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka bercerita. Beliaupun bersabda, ‘Dari manakah engkau mengetahui bahwa surat al-Fatihah adalah ruqyah (obat)?!. Apa yang kalian lakukan benar, bagikan (kambing tersebut) dan beri aku bagian.’ sembari beliau tersenyum.” (H.R. Bukhari). Imam Ibn al-Qayyim (w. 751 H) mengomentari hadits di atas, “Surat al-Fatihah telah memberikan dampak yang luar biasa bagi penyakit tersebut; sehingga penderitanya sembuh seperti sediakala. Ini merupakan obat yang paling mudah. Andaikan seorang hamba bisa menggunakannya dengan baik; niscaya ia akan memperoleh dampak menakjubkan berupa kesembuhan. Suatu saat tatkala tinggal di Mekah, aku menderita berbagai penyakit. Namun, aku tidak menemukan dokter maupun obat. Akhirnya akupun mengobati diriku sendiri dengan surat al-Fatihah, alhamdulillah aku merasakan perubahan yang luar biasa. Kuceritakan hal itu kepada orang-orang yang sakit, ternyata banyak di antara mereka yang pulih dengan segera. Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan di sini. Bahwa dzikir, ayat dan doa yang digunakan untuk meruqyah serta mengobati, …… memang mendatangkan manfaat dan kesembuhan. Hanya saja ia membutuhkan kesiapan orang yang diobati dan kekuatan pengaruh orang yang mengobati. Manakala kesembuhan tidak tercapai, bisa jadi dikarenakan lemahnya pengaruh orang yang mengobati, atau karena orang yang diobati tidak siap, atau bisa jadi dikarenakan adanya faktor kuat eksternal yang menghalangi bereaksinya obat tersebut. Hal ini juga terjadi pada obat dan penyakit jasmani. Terkadang tidak bereaksinya obat kembali kepada faktor ketidakcocokan anatomi tubuh yang tidak cocok, atau kuatnya faktor penghalang. Andaikan tubuh siap menerima obat; ia akan merasakan dampaknya sesuai dengan tingkat kesiapan. Begitu pula halnya hati, jika ia menerima ruqyah dan al-Qur’an secara total, dan orang yang mengobati memiliki kekuatan keimanan yang kuat; niscaya penyakit akan lenyap.” [Ad-Dâ’ wa ad-Dawâ’ (hal. 8)]. 4. Surat al-Fatihah merupakan dialog antara hamba dengan Rabb-Nya. Dalam Shahîh Muslim (IV/324 no. 876) dari hadits Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: “قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ”. فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ:{ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ }، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: “حَمِدَنِي عَبْدِي”. وَإِذَا قَالَ: { الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ }, قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: “أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي”. وَإِذَا قَالَ:{ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ }، قَالَ: “مَجَّدَنِي عَبْدِي” وَقَالَ مَرَّةً: “فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي”. فَإِذَا قَالَ:{ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ }، قَالَ: “هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ” فَإِذَا قَالَ: { اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ}, قَالَ: “هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ [one_half_last]Allah ta’ala berfirman, “Aku membagi shalat (surat al-Fatihah) [Lihat: Tafsîr al-Qurthubi (I/146)] antara diri-Ku dengan hamba-Ku dua bagian [maksud dari pembagian menjadi dua bagian adalah: bagian setengah pertama surat al-Fatihah sampai ayat kelima adalah pujian hamba untuk Allah, sedangkan bagian setengah kedua yaitu dari ayat keenam sampai akhir adalah permohonan seorang hamba untuk dirinya sendiri. Lihat: Tafsîr Sûrah al-Fâtihah karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (hal. 33-34)], dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya. Tatkala insan mengucapkan, ‘Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam,’ Allah ta’ala berkata, ‘Hambaku telah memuji-Ku.’[/one_half_last] Jika ia mengucapkan, ‘Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang’, Allah ta’ala berkata, ‘Hamba-Ku telah memuliakan diri-Ku.’ Saat ia mengucapkan, ‘Penguasa hari pembalasan’, Allah ta’ala berfirman, ‘Hamba-Ku telah mengagungkan diri-Ku.’ Di lain kesempatan Allah berkata, ‘Hamba-Ku telah berserah diri pada-Ku.’ Manakala ia mengucapkan, ‘Hanya kepada-Mu-lah aku menyembah dan hanya kepada-Mu-lah aku memohon pertolongan’, Allah ta’ala berkata, ‘Ini (merupakan urusan) antara Aku dengan hamba-Ku, dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya.’ Dan ketika ia mengucapkan, ‘Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat’, Allah ta’ala menjawab, ‘Inilah (hak) milik hamba-Ku, dan hamba-Ku akan memperoleh apa yang dimintanya.’” Imam Ibn Rajab (w. 795 H) menjelaskan bahwa “hadits di atas menunjukkan bahwa Allah mendengarkan bacaan orang yang shalat; sebab dia sedang bermunajat (berbisik-bisik) dengan Rabb-nya. Dan Allah menjawab setiap bisikan hamba-Nya, kalimat per kalimat.” [Tafsîr Ibn Rajab al-Hambali dihimpun oleh Thâriq bin ‘Awadhallâh (I/68-69)]. Maka seorang hamba tatkala membaca surat al-Fatihah, hendaklah ia membacanya dengan pelan ayat per ayat. Setiap membaca suatu ayat dia diam sejenak menanti jawaban Allah akan munajatnya [lihat: Ash-Shalat wa Hukm Târikihâ karya Ibn al-Qayyim (hal. 172)]. Andaikan kita meresapi keterangan di atas dan mencoba untuk merasakannya; niscaya kita akan mendapatkan nikmatnya bermunajat dengan Allah ta’ala. Setiap dirundung masalah kita selalu bergegas menghadap Rabbul alamin. Memohon pada-Nya bantuan, pertolongan, limpahan kasih sayang dan curahan ampunan-Nya [An-Nazharât al-Mâti’ah (hal.27)]. Sebagaimana yang dipraktikkan teladan kita; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap dirundung masalah, beliau selalu bergegas shalat. Demikian yang diceritakan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى “Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dirundung masalah, beliau bergegas shalat.” (H.R. Abu Dawud (II/54 no. 1319) dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani) [Lihat: Shahîh Sunan Abi Dawud]. Dan jika datang waktu shalat fardhu beliau bersabda, قُمْ يَا بِلَالُ فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ “Berdirilah wahai Bilal (lantunkanlah adzan). Tenangkan dan istirahatkanlah kami dengan shalat.” (H.R. Abu Dawud (V/165 no. 4986) dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani). Ibn al-Atsir (w. 606 H) menjelaskan, bahwa maksud hadits di atas adalah: dengan shalat hati kami akan tenteram dari pikiran tentang kewajiban melaksanakannya. Atau kami akan merasa tentram dan bisa melepaskan kepenatan beban pekerjaan duniawi yang melelahkan. Dengan shalat seorang hamba akan merasa tenang, tenteram dan bisa beristirahat; sebab di dalamnya seorang hamba bisa berkesempatan untuk munajat dengan Rabb-nya [An-Nihâyah fî Gharîb al-Hadîts wa al-Atsar (II/274) dan lihat pula: ‘Aun al-Ma’bûd karya Syamsul Haq al-‘Azhîm Âbâdi (XIII/225)]. Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Barometer Akhlak Mulia

30MayBarometer Akhlak MuliaMay 30, 2011Akhlak, Belajar Islam, Pilihan Redaksi Alhamdulillahi wahdah, wash shalatu wassalamu ‘ala rasulillah… Prolog “Masya Allah, akhlak pak anu bagus banget lho!” kata seorang bapak-bapak ‘mempromosikan’ rekan kerjanya. “Buktinya apa pak?” tanya lawan bicaranya. “Kalau di kantor ia ramah banget, apalagi kalo sedang berhadapan dengan bosnya!” jawabnya. “Wuih, bu anu akhlaknya baik banget!” komentar seorang ibu-ibu tatkala membicarakan salah satu tetangganya. “Darimana ibu tau?” tanya temannya. “Itu lho jeng, kalau di arisan RT, dia tuh ramah banget!” sahutnya. Begitulah kira-kira cara kebanyakan kita menilai mulia-tidaknya akhlak seseorang. Sebenarnya, pola penilaian seperti itu tidaklah mutlak keliru. Hanya saja kurang jeli. Sebab, sangat memungkinkan sekali seseorang itu memiliki dua akhlak yang diterapkannya pada dua kesempatan yang berbeda. Berakhlak mulia di satu tempat, tetapi tidak demikian di tempat yang lain. Itu tergantung kepentingannya. Lantas, bagaimanakah Islam membuat barometer penilaian kemuliaan akhlak seorang itu? Tulisan berikut berusaha sedikit mengupas permasalahan tersebut. Islam Agama Akhlak Di antara tujuan utama diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, selain untuk menegakkan tauhid di muka bumi, adalah dalam rangka menyempurnakan akhlak umat manusia. Sebagaimana dijelaskan dengan gamblang dalam sabda beliau, “بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلاَقِ” “Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (H.R. Al-Hakim dan dinilai sahih oleh beliau, adz-Dzahabi dan al-Albani). Sedemikian besar perhatiannya terhadap perealisasian akhlak, Islam tidak hanya menjelaskan hal ini secara global, namun juga menerangkannya secara terperinci. Bagaimanakah akhlak seorang muslim kepada Rabb-nya, keluarganya, tetangganya, bahkan kepada hewan dan tetumbuhan sekalipun! Di antara hal yang tidak terlepas dari sorotannya ialah penjelasan tentang barometer akhlak mulia. Yakni, kapankah seseorang itu berhak dinilai memiliki akhlak mulia. Atau dengan kata lain: sisi apakah yang bisa dijadikan ‘jaminan’ bahwa seseorang itu akan berakhlak mulia pada seluruh sisi kehidupannya apabila ia telah berakhlak mulia pada sisi yang satu itu? Barometer Akhlak Mulia Panutan kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan permasalahan di atas dalam sabdanya, “خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي” “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku.” (H.R. Tirmidzi dan beliau mengomentari bahwa hadits ini hasan gharib sahih. Ibnu Hibban dan al-Albani menilai hadits tersebut sahih). Hadits di atas terdiri dari dua bagian. Pertama, penjelasan tentang barometer akhlak mulia. Kedua, tentang siapakah yang pantas dijadikan panutan dalam hal tersebut. Dalam kaitan dengan hal di atas, penulis berusaha sedikit mengupas dua bagian tersebut di atas semampunya: Pertama: Mengapa berakhlak mulia kepada keluarga, terutama terhadap istri dan anak-anak, dijadikan barometer kemuliaan akhlak seseorang? Sekurang-kurangnya, wallahu a’lam, ada dua hikmah di balik peletakan barometer tersebut [disarikan dari kitab al-Mau’izhah al-Hasanah fi al-Akhlâq al-Hasanah, karya Syaikh Abdul Malik Ramadhâni (hal. 77-79)]: a. Sebagian besar waktu yang dimiliki seseorang dihabiskan di dalam rumahnya bersama istri dan anak-anaknya. Andaikata seseorang itu bisa bersandiwara dengan berakhlak mulia di tempat kerjanya –yang itu hanya memakan waktu beberapa jam saja- belum tentu ia bisa bertahan untuk terus melakukannya di rumahnya sendiri. Dikarenakan faktor panjangnya waktu yang dibutuhkan untuk ‘bersandiwara’. Justru yang terjadi, saat-saat itulah terlihat akhlak aslinya. Ketika bersandiwara, bisa saja dia membuat mukanya manis, tutur katanya lembut dan suaranya halus. Namun, jika itu bukanlah watak aslinya, dia akan sangat tersiksa dengan akhlak palsunya itu jika harus dipertahankan sepanjang harinya. Kebalikannya, seseorang yang memang pembawaan di rumahnya berakhlak mulia, insya Allah secara otomatis ia akan mempraktekkannya di manapun berada. b. Di tempat kerja, ia hanyalah berposisi sebagai bawahan, yang notabenenya adalah lemah. Sebaliknya, ketika di rumah ia berada di posisi yang kuat; karena menjadi kepala rumah tangga. Perbedaan posisi tersebut tentunya sedikit-banyaknya berimbas pula pada sikapnya di dua alam yang berbeda itu. Ketika di kantor, ia musti menjaga ‘rapor’nya di mata atasan. Hal mana yang membuatnya harus berusaha melakukan apapun demi meraih tujuannya itu. Meskipun untuk itu ia harus memoles akhlaknya untuk sementara waktu. Itu tidaklah masalah. Yang penting karirnya bisa terus menanjak dan gajinya pun bisa ikut melonjak. Adapun di rumah, di saat posisinya kuat, dia akan melakukan apapun seenaknya sendiri, tanpa merasa khawatir akan dipotong gajinya ataupun dipecat. Demikian itulah kondisi orang yang berakhlak mulia karena kepentingan duniawi. Lalu, bagaimanakah halnya dengan orang yang berakhlak mulia karena Allah? Ya, dia akan terus berusaha merealisasikannya dalam situasi dan kondisi apapun, serta di manapun ia berada. Sebab ia merasa selalu di bawah pengawasan Dzat Yang Maha melihat dan Maha mengetahui. Kedua: Beberapa potret kemuliaan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap keluarganya. Sebagai teladan umat, amatlah wajar jika praktik keseharian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bergaul dengan keluarganya kita pelajari. Dan tentu saja lautan kemuliaan akhlak beliau terhadap keluarganya tidak bisa dikupas dalam lembaran-lembaran tipis ini. Oleh karena itu, di sini kita hanya akan menyampaikan beberapa contoh saja. Hal itu hanya sekadar untuk memberikan gambaran akan permasalahan ini. Turut membantu urusan ‘belakang’. Secara hukum asal, urusan dapur dan tetek bengek-nya memang merupakan kewajiban istri. Namun, meskipun demikian, hal ini tidak menghalangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ikut turun tangan membantu pekerjaan para istrinya. Dan ini tidak terjadi melainkan karena sedemikian tingginya kemuliaan akhlak yang beliau miliki. عَنْ عُرْوَةَ قَالَ قُلْتُ لِعَائِشَةَ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِيْنَ أي شَيْءٌ كَانَ يَصْنَعُ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا كَانَ عِنْدَكِ؟ قَالَتْ: “مَا يَفْعَلُ أَحَدُكُمْ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيُخِيْطُ ثَوْبَهُ وَيَرْفَعُ دَلْوَهُ” Urwah bertanya kepada Aisyah, “Wahai Ummul Mukminin, apakah yang dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala bersamamu (di rumahmu)?” Aisyah menjawab, “Beliau melakukan seperti apa yang dilakukan salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya. Beliau mengesol sandalnya, menjahit bajunya dan mengangkat air di ember.” (H.R. Ibnu Hibban). Subhanallah! Di tengah kesibukannya yang luar biasa padat berdakwah, menjaga stabilitas keamanan negara, berjihad, mengurusi ekonomi umat dan lain-lain, beliau masih bisa menyempatkan diri mengerjakan hal-hal yang dipandang rendah oleh banyak suami di zaman ini! Andaikan saja para suami-suami itu mau mempraktekkan hal-hal tersebut, insyaAllah keharmonisan rumah tangga mereka akan langgeng. Berpenampilan prima di hadapan istri dan keluarga. Berikut Aisyah, salah satu istri Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam menyampaikan pengamatannya; “أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ بَدَأَ بِالسِّوَاكِ” “Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam jika masuk ke rumahnya, hal yang pertama kali beliau lakukan adalah bersiwak.” (H.R. Muslim). Bersiwak ketika pertama kali masuk rumah??! Suatu hal yang mungkin tidak pernah terbetik di benak kita. Tetapi, begitulah cara Nabi kita shallallahu ‘alahi wa sallam menjaga penampilannya di hadapan istri dan putra beliau. Ini hanya salah satunya lho! Dan beginilah salah satu potret kemuliaan akhlak Rasulullah kepada keluarganya. Tidak bosan untuk terus menasehati istri dan keluarga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, “أَلاَ وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا” “Ingatlah, hendaknya kalian berwasiat yang baik kepada para istri.” (H.R. Tirmidzi dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani). Timbulnya riak-riak dalam kehidupan rumah tangga merupakan suatu hal yang lumrah. Namun, jika hal itu sampai mengotori keharmonisan jalinan kasih sayang antara suami dan istri, atau bahkan menghancurkan bahtera pernikahan, tentulah sangat berbahaya. Agar mimpi buruk itu tidaklah terjadi, seyogyanya ditumbuhkan budaya saling memahami dan kebiasaan saling menasehati antara suami dan istri. Daripada itu, benih-benih kesalahan yang ada dalam diri pasangan suami-istri hendaknya tidaklah didiamkan begitu saja hanya karena dalih menjaga keharmonisan rumah tangga. Justru sebaliknya, kesalahan-kesalahan itu harus segera diluruskan. Dan tentunya hal itu harus dilakukan dengan cara yang elegan: tutur kata yang lembut, raut muka yang manis dan metode yang tidak menyakiti hati pasangannya. Epilog Semoga tulisan sederhana ini bisa dijadikan sebagai salah satu sarana instrospeksi diri –terutama bagi mereka yang menjadi panutan orang banyak, seperti: da’i, guru, ustadz, pejabat dan yang semisalnya- untuk terus berusaha meningkatkan kualitas muamalah para panutan itu terhadap keluarga mereka masing-masing. Jika sudah demikian, berarti mereka telah betul-betul berhasil menjadi qudwah luar maupun dalam. Wallahu a’la wa a’lam. Kedungwuluh Purbalingga, 7 Rabi’ul Awal 1431 / 21 Februari 2010 Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Barometer Akhlak Mulia

30MayBarometer Akhlak MuliaMay 30, 2011Akhlak, Belajar Islam, Pilihan Redaksi Alhamdulillahi wahdah, wash shalatu wassalamu ‘ala rasulillah… Prolog “Masya Allah, akhlak pak anu bagus banget lho!” kata seorang bapak-bapak ‘mempromosikan’ rekan kerjanya. “Buktinya apa pak?” tanya lawan bicaranya. “Kalau di kantor ia ramah banget, apalagi kalo sedang berhadapan dengan bosnya!” jawabnya. “Wuih, bu anu akhlaknya baik banget!” komentar seorang ibu-ibu tatkala membicarakan salah satu tetangganya. “Darimana ibu tau?” tanya temannya. “Itu lho jeng, kalau di arisan RT, dia tuh ramah banget!” sahutnya. Begitulah kira-kira cara kebanyakan kita menilai mulia-tidaknya akhlak seseorang. Sebenarnya, pola penilaian seperti itu tidaklah mutlak keliru. Hanya saja kurang jeli. Sebab, sangat memungkinkan sekali seseorang itu memiliki dua akhlak yang diterapkannya pada dua kesempatan yang berbeda. Berakhlak mulia di satu tempat, tetapi tidak demikian di tempat yang lain. Itu tergantung kepentingannya. Lantas, bagaimanakah Islam membuat barometer penilaian kemuliaan akhlak seorang itu? Tulisan berikut berusaha sedikit mengupas permasalahan tersebut. Islam Agama Akhlak Di antara tujuan utama diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, selain untuk menegakkan tauhid di muka bumi, adalah dalam rangka menyempurnakan akhlak umat manusia. Sebagaimana dijelaskan dengan gamblang dalam sabda beliau, “بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلاَقِ” “Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (H.R. Al-Hakim dan dinilai sahih oleh beliau, adz-Dzahabi dan al-Albani). Sedemikian besar perhatiannya terhadap perealisasian akhlak, Islam tidak hanya menjelaskan hal ini secara global, namun juga menerangkannya secara terperinci. Bagaimanakah akhlak seorang muslim kepada Rabb-nya, keluarganya, tetangganya, bahkan kepada hewan dan tetumbuhan sekalipun! Di antara hal yang tidak terlepas dari sorotannya ialah penjelasan tentang barometer akhlak mulia. Yakni, kapankah seseorang itu berhak dinilai memiliki akhlak mulia. Atau dengan kata lain: sisi apakah yang bisa dijadikan ‘jaminan’ bahwa seseorang itu akan berakhlak mulia pada seluruh sisi kehidupannya apabila ia telah berakhlak mulia pada sisi yang satu itu? Barometer Akhlak Mulia Panutan kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan permasalahan di atas dalam sabdanya, “خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي” “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku.” (H.R. Tirmidzi dan beliau mengomentari bahwa hadits ini hasan gharib sahih. Ibnu Hibban dan al-Albani menilai hadits tersebut sahih). Hadits di atas terdiri dari dua bagian. Pertama, penjelasan tentang barometer akhlak mulia. Kedua, tentang siapakah yang pantas dijadikan panutan dalam hal tersebut. Dalam kaitan dengan hal di atas, penulis berusaha sedikit mengupas dua bagian tersebut di atas semampunya: Pertama: Mengapa berakhlak mulia kepada keluarga, terutama terhadap istri dan anak-anak, dijadikan barometer kemuliaan akhlak seseorang? Sekurang-kurangnya, wallahu a’lam, ada dua hikmah di balik peletakan barometer tersebut [disarikan dari kitab al-Mau’izhah al-Hasanah fi al-Akhlâq al-Hasanah, karya Syaikh Abdul Malik Ramadhâni (hal. 77-79)]: a. Sebagian besar waktu yang dimiliki seseorang dihabiskan di dalam rumahnya bersama istri dan anak-anaknya. Andaikata seseorang itu bisa bersandiwara dengan berakhlak mulia di tempat kerjanya –yang itu hanya memakan waktu beberapa jam saja- belum tentu ia bisa bertahan untuk terus melakukannya di rumahnya sendiri. Dikarenakan faktor panjangnya waktu yang dibutuhkan untuk ‘bersandiwara’. Justru yang terjadi, saat-saat itulah terlihat akhlak aslinya. Ketika bersandiwara, bisa saja dia membuat mukanya manis, tutur katanya lembut dan suaranya halus. Namun, jika itu bukanlah watak aslinya, dia akan sangat tersiksa dengan akhlak palsunya itu jika harus dipertahankan sepanjang harinya. Kebalikannya, seseorang yang memang pembawaan di rumahnya berakhlak mulia, insya Allah secara otomatis ia akan mempraktekkannya di manapun berada. b. Di tempat kerja, ia hanyalah berposisi sebagai bawahan, yang notabenenya adalah lemah. Sebaliknya, ketika di rumah ia berada di posisi yang kuat; karena menjadi kepala rumah tangga. Perbedaan posisi tersebut tentunya sedikit-banyaknya berimbas pula pada sikapnya di dua alam yang berbeda itu. Ketika di kantor, ia musti menjaga ‘rapor’nya di mata atasan. Hal mana yang membuatnya harus berusaha melakukan apapun demi meraih tujuannya itu. Meskipun untuk itu ia harus memoles akhlaknya untuk sementara waktu. Itu tidaklah masalah. Yang penting karirnya bisa terus menanjak dan gajinya pun bisa ikut melonjak. Adapun di rumah, di saat posisinya kuat, dia akan melakukan apapun seenaknya sendiri, tanpa merasa khawatir akan dipotong gajinya ataupun dipecat. Demikian itulah kondisi orang yang berakhlak mulia karena kepentingan duniawi. Lalu, bagaimanakah halnya dengan orang yang berakhlak mulia karena Allah? Ya, dia akan terus berusaha merealisasikannya dalam situasi dan kondisi apapun, serta di manapun ia berada. Sebab ia merasa selalu di bawah pengawasan Dzat Yang Maha melihat dan Maha mengetahui. Kedua: Beberapa potret kemuliaan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap keluarganya. Sebagai teladan umat, amatlah wajar jika praktik keseharian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bergaul dengan keluarganya kita pelajari. Dan tentu saja lautan kemuliaan akhlak beliau terhadap keluarganya tidak bisa dikupas dalam lembaran-lembaran tipis ini. Oleh karena itu, di sini kita hanya akan menyampaikan beberapa contoh saja. Hal itu hanya sekadar untuk memberikan gambaran akan permasalahan ini. Turut membantu urusan ‘belakang’. Secara hukum asal, urusan dapur dan tetek bengek-nya memang merupakan kewajiban istri. Namun, meskipun demikian, hal ini tidak menghalangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ikut turun tangan membantu pekerjaan para istrinya. Dan ini tidak terjadi melainkan karena sedemikian tingginya kemuliaan akhlak yang beliau miliki. عَنْ عُرْوَةَ قَالَ قُلْتُ لِعَائِشَةَ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِيْنَ أي شَيْءٌ كَانَ يَصْنَعُ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا كَانَ عِنْدَكِ؟ قَالَتْ: “مَا يَفْعَلُ أَحَدُكُمْ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيُخِيْطُ ثَوْبَهُ وَيَرْفَعُ دَلْوَهُ” Urwah bertanya kepada Aisyah, “Wahai Ummul Mukminin, apakah yang dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala bersamamu (di rumahmu)?” Aisyah menjawab, “Beliau melakukan seperti apa yang dilakukan salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya. Beliau mengesol sandalnya, menjahit bajunya dan mengangkat air di ember.” (H.R. Ibnu Hibban). Subhanallah! Di tengah kesibukannya yang luar biasa padat berdakwah, menjaga stabilitas keamanan negara, berjihad, mengurusi ekonomi umat dan lain-lain, beliau masih bisa menyempatkan diri mengerjakan hal-hal yang dipandang rendah oleh banyak suami di zaman ini! Andaikan saja para suami-suami itu mau mempraktekkan hal-hal tersebut, insyaAllah keharmonisan rumah tangga mereka akan langgeng. Berpenampilan prima di hadapan istri dan keluarga. Berikut Aisyah, salah satu istri Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam menyampaikan pengamatannya; “أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ بَدَأَ بِالسِّوَاكِ” “Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam jika masuk ke rumahnya, hal yang pertama kali beliau lakukan adalah bersiwak.” (H.R. Muslim). Bersiwak ketika pertama kali masuk rumah??! Suatu hal yang mungkin tidak pernah terbetik di benak kita. Tetapi, begitulah cara Nabi kita shallallahu ‘alahi wa sallam menjaga penampilannya di hadapan istri dan putra beliau. Ini hanya salah satunya lho! Dan beginilah salah satu potret kemuliaan akhlak Rasulullah kepada keluarganya. Tidak bosan untuk terus menasehati istri dan keluarga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, “أَلاَ وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا” “Ingatlah, hendaknya kalian berwasiat yang baik kepada para istri.” (H.R. Tirmidzi dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani). Timbulnya riak-riak dalam kehidupan rumah tangga merupakan suatu hal yang lumrah. Namun, jika hal itu sampai mengotori keharmonisan jalinan kasih sayang antara suami dan istri, atau bahkan menghancurkan bahtera pernikahan, tentulah sangat berbahaya. Agar mimpi buruk itu tidaklah terjadi, seyogyanya ditumbuhkan budaya saling memahami dan kebiasaan saling menasehati antara suami dan istri. Daripada itu, benih-benih kesalahan yang ada dalam diri pasangan suami-istri hendaknya tidaklah didiamkan begitu saja hanya karena dalih menjaga keharmonisan rumah tangga. Justru sebaliknya, kesalahan-kesalahan itu harus segera diluruskan. Dan tentunya hal itu harus dilakukan dengan cara yang elegan: tutur kata yang lembut, raut muka yang manis dan metode yang tidak menyakiti hati pasangannya. Epilog Semoga tulisan sederhana ini bisa dijadikan sebagai salah satu sarana instrospeksi diri –terutama bagi mereka yang menjadi panutan orang banyak, seperti: da’i, guru, ustadz, pejabat dan yang semisalnya- untuk terus berusaha meningkatkan kualitas muamalah para panutan itu terhadap keluarga mereka masing-masing. Jika sudah demikian, berarti mereka telah betul-betul berhasil menjadi qudwah luar maupun dalam. Wallahu a’la wa a’lam. Kedungwuluh Purbalingga, 7 Rabi’ul Awal 1431 / 21 Februari 2010 Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
30MayBarometer Akhlak MuliaMay 30, 2011Akhlak, Belajar Islam, Pilihan Redaksi Alhamdulillahi wahdah, wash shalatu wassalamu ‘ala rasulillah… Prolog “Masya Allah, akhlak pak anu bagus banget lho!” kata seorang bapak-bapak ‘mempromosikan’ rekan kerjanya. “Buktinya apa pak?” tanya lawan bicaranya. “Kalau di kantor ia ramah banget, apalagi kalo sedang berhadapan dengan bosnya!” jawabnya. “Wuih, bu anu akhlaknya baik banget!” komentar seorang ibu-ibu tatkala membicarakan salah satu tetangganya. “Darimana ibu tau?” tanya temannya. “Itu lho jeng, kalau di arisan RT, dia tuh ramah banget!” sahutnya. Begitulah kira-kira cara kebanyakan kita menilai mulia-tidaknya akhlak seseorang. Sebenarnya, pola penilaian seperti itu tidaklah mutlak keliru. Hanya saja kurang jeli. Sebab, sangat memungkinkan sekali seseorang itu memiliki dua akhlak yang diterapkannya pada dua kesempatan yang berbeda. Berakhlak mulia di satu tempat, tetapi tidak demikian di tempat yang lain. Itu tergantung kepentingannya. Lantas, bagaimanakah Islam membuat barometer penilaian kemuliaan akhlak seorang itu? Tulisan berikut berusaha sedikit mengupas permasalahan tersebut. Islam Agama Akhlak Di antara tujuan utama diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, selain untuk menegakkan tauhid di muka bumi, adalah dalam rangka menyempurnakan akhlak umat manusia. Sebagaimana dijelaskan dengan gamblang dalam sabda beliau, “بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلاَقِ” “Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (H.R. Al-Hakim dan dinilai sahih oleh beliau, adz-Dzahabi dan al-Albani). Sedemikian besar perhatiannya terhadap perealisasian akhlak, Islam tidak hanya menjelaskan hal ini secara global, namun juga menerangkannya secara terperinci. Bagaimanakah akhlak seorang muslim kepada Rabb-nya, keluarganya, tetangganya, bahkan kepada hewan dan tetumbuhan sekalipun! Di antara hal yang tidak terlepas dari sorotannya ialah penjelasan tentang barometer akhlak mulia. Yakni, kapankah seseorang itu berhak dinilai memiliki akhlak mulia. Atau dengan kata lain: sisi apakah yang bisa dijadikan ‘jaminan’ bahwa seseorang itu akan berakhlak mulia pada seluruh sisi kehidupannya apabila ia telah berakhlak mulia pada sisi yang satu itu? Barometer Akhlak Mulia Panutan kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan permasalahan di atas dalam sabdanya, “خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي” “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku.” (H.R. Tirmidzi dan beliau mengomentari bahwa hadits ini hasan gharib sahih. Ibnu Hibban dan al-Albani menilai hadits tersebut sahih). Hadits di atas terdiri dari dua bagian. Pertama, penjelasan tentang barometer akhlak mulia. Kedua, tentang siapakah yang pantas dijadikan panutan dalam hal tersebut. Dalam kaitan dengan hal di atas, penulis berusaha sedikit mengupas dua bagian tersebut di atas semampunya: Pertama: Mengapa berakhlak mulia kepada keluarga, terutama terhadap istri dan anak-anak, dijadikan barometer kemuliaan akhlak seseorang? Sekurang-kurangnya, wallahu a’lam, ada dua hikmah di balik peletakan barometer tersebut [disarikan dari kitab al-Mau’izhah al-Hasanah fi al-Akhlâq al-Hasanah, karya Syaikh Abdul Malik Ramadhâni (hal. 77-79)]: a. Sebagian besar waktu yang dimiliki seseorang dihabiskan di dalam rumahnya bersama istri dan anak-anaknya. Andaikata seseorang itu bisa bersandiwara dengan berakhlak mulia di tempat kerjanya –yang itu hanya memakan waktu beberapa jam saja- belum tentu ia bisa bertahan untuk terus melakukannya di rumahnya sendiri. Dikarenakan faktor panjangnya waktu yang dibutuhkan untuk ‘bersandiwara’. Justru yang terjadi, saat-saat itulah terlihat akhlak aslinya. Ketika bersandiwara, bisa saja dia membuat mukanya manis, tutur katanya lembut dan suaranya halus. Namun, jika itu bukanlah watak aslinya, dia akan sangat tersiksa dengan akhlak palsunya itu jika harus dipertahankan sepanjang harinya. Kebalikannya, seseorang yang memang pembawaan di rumahnya berakhlak mulia, insya Allah secara otomatis ia akan mempraktekkannya di manapun berada. b. Di tempat kerja, ia hanyalah berposisi sebagai bawahan, yang notabenenya adalah lemah. Sebaliknya, ketika di rumah ia berada di posisi yang kuat; karena menjadi kepala rumah tangga. Perbedaan posisi tersebut tentunya sedikit-banyaknya berimbas pula pada sikapnya di dua alam yang berbeda itu. Ketika di kantor, ia musti menjaga ‘rapor’nya di mata atasan. Hal mana yang membuatnya harus berusaha melakukan apapun demi meraih tujuannya itu. Meskipun untuk itu ia harus memoles akhlaknya untuk sementara waktu. Itu tidaklah masalah. Yang penting karirnya bisa terus menanjak dan gajinya pun bisa ikut melonjak. Adapun di rumah, di saat posisinya kuat, dia akan melakukan apapun seenaknya sendiri, tanpa merasa khawatir akan dipotong gajinya ataupun dipecat. Demikian itulah kondisi orang yang berakhlak mulia karena kepentingan duniawi. Lalu, bagaimanakah halnya dengan orang yang berakhlak mulia karena Allah? Ya, dia akan terus berusaha merealisasikannya dalam situasi dan kondisi apapun, serta di manapun ia berada. Sebab ia merasa selalu di bawah pengawasan Dzat Yang Maha melihat dan Maha mengetahui. Kedua: Beberapa potret kemuliaan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap keluarganya. Sebagai teladan umat, amatlah wajar jika praktik keseharian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bergaul dengan keluarganya kita pelajari. Dan tentu saja lautan kemuliaan akhlak beliau terhadap keluarganya tidak bisa dikupas dalam lembaran-lembaran tipis ini. Oleh karena itu, di sini kita hanya akan menyampaikan beberapa contoh saja. Hal itu hanya sekadar untuk memberikan gambaran akan permasalahan ini. Turut membantu urusan ‘belakang’. Secara hukum asal, urusan dapur dan tetek bengek-nya memang merupakan kewajiban istri. Namun, meskipun demikian, hal ini tidak menghalangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ikut turun tangan membantu pekerjaan para istrinya. Dan ini tidak terjadi melainkan karena sedemikian tingginya kemuliaan akhlak yang beliau miliki. عَنْ عُرْوَةَ قَالَ قُلْتُ لِعَائِشَةَ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِيْنَ أي شَيْءٌ كَانَ يَصْنَعُ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا كَانَ عِنْدَكِ؟ قَالَتْ: “مَا يَفْعَلُ أَحَدُكُمْ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيُخِيْطُ ثَوْبَهُ وَيَرْفَعُ دَلْوَهُ” Urwah bertanya kepada Aisyah, “Wahai Ummul Mukminin, apakah yang dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala bersamamu (di rumahmu)?” Aisyah menjawab, “Beliau melakukan seperti apa yang dilakukan salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya. Beliau mengesol sandalnya, menjahit bajunya dan mengangkat air di ember.” (H.R. Ibnu Hibban). Subhanallah! Di tengah kesibukannya yang luar biasa padat berdakwah, menjaga stabilitas keamanan negara, berjihad, mengurusi ekonomi umat dan lain-lain, beliau masih bisa menyempatkan diri mengerjakan hal-hal yang dipandang rendah oleh banyak suami di zaman ini! Andaikan saja para suami-suami itu mau mempraktekkan hal-hal tersebut, insyaAllah keharmonisan rumah tangga mereka akan langgeng. Berpenampilan prima di hadapan istri dan keluarga. Berikut Aisyah, salah satu istri Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam menyampaikan pengamatannya; “أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ بَدَأَ بِالسِّوَاكِ” “Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam jika masuk ke rumahnya, hal yang pertama kali beliau lakukan adalah bersiwak.” (H.R. Muslim). Bersiwak ketika pertama kali masuk rumah??! Suatu hal yang mungkin tidak pernah terbetik di benak kita. Tetapi, begitulah cara Nabi kita shallallahu ‘alahi wa sallam menjaga penampilannya di hadapan istri dan putra beliau. Ini hanya salah satunya lho! Dan beginilah salah satu potret kemuliaan akhlak Rasulullah kepada keluarganya. Tidak bosan untuk terus menasehati istri dan keluarga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, “أَلاَ وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا” “Ingatlah, hendaknya kalian berwasiat yang baik kepada para istri.” (H.R. Tirmidzi dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani). Timbulnya riak-riak dalam kehidupan rumah tangga merupakan suatu hal yang lumrah. Namun, jika hal itu sampai mengotori keharmonisan jalinan kasih sayang antara suami dan istri, atau bahkan menghancurkan bahtera pernikahan, tentulah sangat berbahaya. Agar mimpi buruk itu tidaklah terjadi, seyogyanya ditumbuhkan budaya saling memahami dan kebiasaan saling menasehati antara suami dan istri. Daripada itu, benih-benih kesalahan yang ada dalam diri pasangan suami-istri hendaknya tidaklah didiamkan begitu saja hanya karena dalih menjaga keharmonisan rumah tangga. Justru sebaliknya, kesalahan-kesalahan itu harus segera diluruskan. Dan tentunya hal itu harus dilakukan dengan cara yang elegan: tutur kata yang lembut, raut muka yang manis dan metode yang tidak menyakiti hati pasangannya. Epilog Semoga tulisan sederhana ini bisa dijadikan sebagai salah satu sarana instrospeksi diri –terutama bagi mereka yang menjadi panutan orang banyak, seperti: da’i, guru, ustadz, pejabat dan yang semisalnya- untuk terus berusaha meningkatkan kualitas muamalah para panutan itu terhadap keluarga mereka masing-masing. Jika sudah demikian, berarti mereka telah betul-betul berhasil menjadi qudwah luar maupun dalam. Wallahu a’la wa a’lam. Kedungwuluh Purbalingga, 7 Rabi’ul Awal 1431 / 21 Februari 2010 Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


30MayBarometer Akhlak MuliaMay 30, 2011Akhlak, Belajar Islam, Pilihan Redaksi Alhamdulillahi wahdah, wash shalatu wassalamu ‘ala rasulillah… Prolog “Masya Allah, akhlak pak anu bagus banget lho!” kata seorang bapak-bapak ‘mempromosikan’ rekan kerjanya. “Buktinya apa pak?” tanya lawan bicaranya. “Kalau di kantor ia ramah banget, apalagi kalo sedang berhadapan dengan bosnya!” jawabnya. “Wuih, bu anu akhlaknya baik banget!” komentar seorang ibu-ibu tatkala membicarakan salah satu tetangganya. “Darimana ibu tau?” tanya temannya. “Itu lho jeng, kalau di arisan RT, dia tuh ramah banget!” sahutnya. Begitulah kira-kira cara kebanyakan kita menilai mulia-tidaknya akhlak seseorang. Sebenarnya, pola penilaian seperti itu tidaklah mutlak keliru. Hanya saja kurang jeli. Sebab, sangat memungkinkan sekali seseorang itu memiliki dua akhlak yang diterapkannya pada dua kesempatan yang berbeda. Berakhlak mulia di satu tempat, tetapi tidak demikian di tempat yang lain. Itu tergantung kepentingannya. Lantas, bagaimanakah Islam membuat barometer penilaian kemuliaan akhlak seorang itu? Tulisan berikut berusaha sedikit mengupas permasalahan tersebut. Islam Agama Akhlak Di antara tujuan utama diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, selain untuk menegakkan tauhid di muka bumi, adalah dalam rangka menyempurnakan akhlak umat manusia. Sebagaimana dijelaskan dengan gamblang dalam sabda beliau, “بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلاَقِ” “Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (H.R. Al-Hakim dan dinilai sahih oleh beliau, adz-Dzahabi dan al-Albani). Sedemikian besar perhatiannya terhadap perealisasian akhlak, Islam tidak hanya menjelaskan hal ini secara global, namun juga menerangkannya secara terperinci. Bagaimanakah akhlak seorang muslim kepada Rabb-nya, keluarganya, tetangganya, bahkan kepada hewan dan tetumbuhan sekalipun! Di antara hal yang tidak terlepas dari sorotannya ialah penjelasan tentang barometer akhlak mulia. Yakni, kapankah seseorang itu berhak dinilai memiliki akhlak mulia. Atau dengan kata lain: sisi apakah yang bisa dijadikan ‘jaminan’ bahwa seseorang itu akan berakhlak mulia pada seluruh sisi kehidupannya apabila ia telah berakhlak mulia pada sisi yang satu itu? Barometer Akhlak Mulia Panutan kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan permasalahan di atas dalam sabdanya, “خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي” “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku.” (H.R. Tirmidzi dan beliau mengomentari bahwa hadits ini hasan gharib sahih. Ibnu Hibban dan al-Albani menilai hadits tersebut sahih). Hadits di atas terdiri dari dua bagian. Pertama, penjelasan tentang barometer akhlak mulia. Kedua, tentang siapakah yang pantas dijadikan panutan dalam hal tersebut. Dalam kaitan dengan hal di atas, penulis berusaha sedikit mengupas dua bagian tersebut di atas semampunya: Pertama: Mengapa berakhlak mulia kepada keluarga, terutama terhadap istri dan anak-anak, dijadikan barometer kemuliaan akhlak seseorang? Sekurang-kurangnya, wallahu a’lam, ada dua hikmah di balik peletakan barometer tersebut [disarikan dari kitab al-Mau’izhah al-Hasanah fi al-Akhlâq al-Hasanah, karya Syaikh Abdul Malik Ramadhâni (hal. 77-79)]: a. Sebagian besar waktu yang dimiliki seseorang dihabiskan di dalam rumahnya bersama istri dan anak-anaknya. Andaikata seseorang itu bisa bersandiwara dengan berakhlak mulia di tempat kerjanya –yang itu hanya memakan waktu beberapa jam saja- belum tentu ia bisa bertahan untuk terus melakukannya di rumahnya sendiri. Dikarenakan faktor panjangnya waktu yang dibutuhkan untuk ‘bersandiwara’. Justru yang terjadi, saat-saat itulah terlihat akhlak aslinya. Ketika bersandiwara, bisa saja dia membuat mukanya manis, tutur katanya lembut dan suaranya halus. Namun, jika itu bukanlah watak aslinya, dia akan sangat tersiksa dengan akhlak palsunya itu jika harus dipertahankan sepanjang harinya. Kebalikannya, seseorang yang memang pembawaan di rumahnya berakhlak mulia, insya Allah secara otomatis ia akan mempraktekkannya di manapun berada. b. Di tempat kerja, ia hanyalah berposisi sebagai bawahan, yang notabenenya adalah lemah. Sebaliknya, ketika di rumah ia berada di posisi yang kuat; karena menjadi kepala rumah tangga. Perbedaan posisi tersebut tentunya sedikit-banyaknya berimbas pula pada sikapnya di dua alam yang berbeda itu. Ketika di kantor, ia musti menjaga ‘rapor’nya di mata atasan. Hal mana yang membuatnya harus berusaha melakukan apapun demi meraih tujuannya itu. Meskipun untuk itu ia harus memoles akhlaknya untuk sementara waktu. Itu tidaklah masalah. Yang penting karirnya bisa terus menanjak dan gajinya pun bisa ikut melonjak. Adapun di rumah, di saat posisinya kuat, dia akan melakukan apapun seenaknya sendiri, tanpa merasa khawatir akan dipotong gajinya ataupun dipecat. Demikian itulah kondisi orang yang berakhlak mulia karena kepentingan duniawi. Lalu, bagaimanakah halnya dengan orang yang berakhlak mulia karena Allah? Ya, dia akan terus berusaha merealisasikannya dalam situasi dan kondisi apapun, serta di manapun ia berada. Sebab ia merasa selalu di bawah pengawasan Dzat Yang Maha melihat dan Maha mengetahui. Kedua: Beberapa potret kemuliaan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap keluarganya. Sebagai teladan umat, amatlah wajar jika praktik keseharian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bergaul dengan keluarganya kita pelajari. Dan tentu saja lautan kemuliaan akhlak beliau terhadap keluarganya tidak bisa dikupas dalam lembaran-lembaran tipis ini. Oleh karena itu, di sini kita hanya akan menyampaikan beberapa contoh saja. Hal itu hanya sekadar untuk memberikan gambaran akan permasalahan ini. Turut membantu urusan ‘belakang’. Secara hukum asal, urusan dapur dan tetek bengek-nya memang merupakan kewajiban istri. Namun, meskipun demikian, hal ini tidak menghalangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ikut turun tangan membantu pekerjaan para istrinya. Dan ini tidak terjadi melainkan karena sedemikian tingginya kemuliaan akhlak yang beliau miliki. عَنْ عُرْوَةَ قَالَ قُلْتُ لِعَائِشَةَ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِيْنَ أي شَيْءٌ كَانَ يَصْنَعُ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا كَانَ عِنْدَكِ؟ قَالَتْ: “مَا يَفْعَلُ أَحَدُكُمْ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيُخِيْطُ ثَوْبَهُ وَيَرْفَعُ دَلْوَهُ” Urwah bertanya kepada Aisyah, “Wahai Ummul Mukminin, apakah yang dikerjakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala bersamamu (di rumahmu)?” Aisyah menjawab, “Beliau melakukan seperti apa yang dilakukan salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya. Beliau mengesol sandalnya, menjahit bajunya dan mengangkat air di ember.” (H.R. Ibnu Hibban). Subhanallah! Di tengah kesibukannya yang luar biasa padat berdakwah, menjaga stabilitas keamanan negara, berjihad, mengurusi ekonomi umat dan lain-lain, beliau masih bisa menyempatkan diri mengerjakan hal-hal yang dipandang rendah oleh banyak suami di zaman ini! Andaikan saja para suami-suami itu mau mempraktekkan hal-hal tersebut, insyaAllah keharmonisan rumah tangga mereka akan langgeng. Berpenampilan prima di hadapan istri dan keluarga. Berikut Aisyah, salah satu istri Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam menyampaikan pengamatannya; “أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ بَدَأَ بِالسِّوَاكِ” “Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam jika masuk ke rumahnya, hal yang pertama kali beliau lakukan adalah bersiwak.” (H.R. Muslim). Bersiwak ketika pertama kali masuk rumah??! Suatu hal yang mungkin tidak pernah terbetik di benak kita. Tetapi, begitulah cara Nabi kita shallallahu ‘alahi wa sallam menjaga penampilannya di hadapan istri dan putra beliau. Ini hanya salah satunya lho! Dan beginilah salah satu potret kemuliaan akhlak Rasulullah kepada keluarganya. Tidak bosan untuk terus menasehati istri dan keluarga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, “أَلاَ وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا” “Ingatlah, hendaknya kalian berwasiat yang baik kepada para istri.” (H.R. Tirmidzi dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani). Timbulnya riak-riak dalam kehidupan rumah tangga merupakan suatu hal yang lumrah. Namun, jika hal itu sampai mengotori keharmonisan jalinan kasih sayang antara suami dan istri, atau bahkan menghancurkan bahtera pernikahan, tentulah sangat berbahaya. Agar mimpi buruk itu tidaklah terjadi, seyogyanya ditumbuhkan budaya saling memahami dan kebiasaan saling menasehati antara suami dan istri. Daripada itu, benih-benih kesalahan yang ada dalam diri pasangan suami-istri hendaknya tidaklah didiamkan begitu saja hanya karena dalih menjaga keharmonisan rumah tangga. Justru sebaliknya, kesalahan-kesalahan itu harus segera diluruskan. Dan tentunya hal itu harus dilakukan dengan cara yang elegan: tutur kata yang lembut, raut muka yang manis dan metode yang tidak menyakiti hati pasangannya. Epilog Semoga tulisan sederhana ini bisa dijadikan sebagai salah satu sarana instrospeksi diri –terutama bagi mereka yang menjadi panutan orang banyak, seperti: da’i, guru, ustadz, pejabat dan yang semisalnya- untuk terus berusaha meningkatkan kualitas muamalah para panutan itu terhadap keluarga mereka masing-masing. Jika sudah demikian, berarti mereka telah betul-betul berhasil menjadi qudwah luar maupun dalam. Wallahu a’la wa a’lam. Kedungwuluh Purbalingga, 7 Rabi’ul Awal 1431 / 21 Februari 2010 Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Menanam Pohon di Surga

30MayMenanam Pohon di SurgaMay 30, 2011Ceramah MP3, Kajian dan Daurah, Pilihan Redaksi Pembaca setia TunasIlmu.com yang budiman, berikut ini kami hadirkan rekaman ceramah Islam dengan tema yang sangat menarik, yaitu Menanam Pohon di Surga. Ceramah ini disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. (Pengasuh Pondok Pesantren “TUNAS ILMU”, Kedungwuluh, RT. 08 RW. 02, Kalimanah, Purbalingga, 53371, Jawa Tengah) dan diselenggarakan di Masjid Al-Barkah – RadioRodja. Semoga nasihat yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen dalam ceramah ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Silakan download pada link berikut: PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Menanam Pohon di Surga

30MayMenanam Pohon di SurgaMay 30, 2011Ceramah MP3, Kajian dan Daurah, Pilihan Redaksi Pembaca setia TunasIlmu.com yang budiman, berikut ini kami hadirkan rekaman ceramah Islam dengan tema yang sangat menarik, yaitu Menanam Pohon di Surga. Ceramah ini disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. (Pengasuh Pondok Pesantren “TUNAS ILMU”, Kedungwuluh, RT. 08 RW. 02, Kalimanah, Purbalingga, 53371, Jawa Tengah) dan diselenggarakan di Masjid Al-Barkah – RadioRodja. Semoga nasihat yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen dalam ceramah ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Silakan download pada link berikut: PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
30MayMenanam Pohon di SurgaMay 30, 2011Ceramah MP3, Kajian dan Daurah, Pilihan Redaksi Pembaca setia TunasIlmu.com yang budiman, berikut ini kami hadirkan rekaman ceramah Islam dengan tema yang sangat menarik, yaitu Menanam Pohon di Surga. Ceramah ini disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. (Pengasuh Pondok Pesantren “TUNAS ILMU”, Kedungwuluh, RT. 08 RW. 02, Kalimanah, Purbalingga, 53371, Jawa Tengah) dan diselenggarakan di Masjid Al-Barkah – RadioRodja. Semoga nasihat yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen dalam ceramah ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Silakan download pada link berikut: PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


30MayMenanam Pohon di SurgaMay 30, 2011Ceramah MP3, Kajian dan Daurah, Pilihan Redaksi Pembaca setia TunasIlmu.com yang budiman, berikut ini kami hadirkan rekaman ceramah Islam dengan tema yang sangat menarik, yaitu Menanam Pohon di Surga. Ceramah ini disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. (Pengasuh Pondok Pesantren “TUNAS ILMU”, Kedungwuluh, RT. 08 RW. 02, Kalimanah, Purbalingga, 53371, Jawa Tengah) dan diselenggarakan di Masjid Al-Barkah – RadioRodja. Semoga nasihat yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen dalam ceramah ini bermanfaat bagi kaum muslimin. Silakan download pada link berikut: PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Orang Paling Kaya

30MayOrang Paling KayaMay 30, 2011Akhlak, Belajar Islam, Pilihan Redaksi Siapakah orang yang paling kaya di dunia saat ini? “Yang punya perusahaan Microsoft; Bill Gates!” Mungkin inilah jawaban yang terlontar, andaikan salah seorang dari kita dihadapkan pada pertanyaan di atas. Atau bisa jadi jawabannya, “Pemain bola anu!” atau “Artis itu!” Berbagai jawaban di atas barangkali akan sangat dianggap wajar karena barometer kekayaan di benak kebanyakan orang saat ini diukur dengan kekayaan harta duniawi. Padahal, jika menggunakan barometer syariat, bukan merupakan hal yang mustahil bahwa kita pun amat berpeluang untuk menjadi kandidat orang paling “kaya”! Orang paling kaya di mata syariat Orang paling kaya, jika diukur dengan timbangan syariat, adalah: orang yang paling nrimo. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kekayaan tidaklah diukur dengan banyaknya harta, namun kekayaan yang hakiki adalah kekayaan hati.” (HR. Bukhari dan Muslim; dari Abu Hurairah) Kaya hati, atau sering diistilahkan dengan “qana’ah“, artinya adalah ‘nrimo (menerima) dan rela dengan berapa pun yang diberikan oleh Allah Ta’ala. Berapa pun rezeki yang didapatkan, dia tidak mengeluh. Mendapat rezeki banyak, bersyukur; mendapat rezeki sedikit, bersabar dan tidak mengumpat. Andaikan kita telah bisa mengamalkan hal di atas, saat itulah kita bisa memiliki kans besar untuk menjadi orang terkaya di dunia. Ujung-ujungnya, keberuntunganlah yang menanti kita, sebagaimana janji Sang Musthafa shallallahu ‘alaihi wa sallam, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Beruntunglah orang yang berislam, dikaruniai rezeki yang cukup, dan dia dijadikan menerima apa pun yang dikaruniakan Allah (kepadanya).” (HR. Muslim; dari Abdullah bin ‘Amr) Berdasarkan barometer di atas, bisa jadi orang yang berpenghasilan dua puluh ribu sehari dikategorikan orang kaya, sedangkan orang yang berpenghasilan dua puluh juta sehari dikategorikan orang miskin. Pasalnya, orang pertama merasa cukup dengan uang sedikit yang didapatkannya. Adapun orang kedua, dia terus merasa kurang walaupun uang yang didapatkannya sangat banyak. Bagaimana mungkin orang yang berpenghasilan dua puluh ribu dianggap berkecukupan, padahal ia harus menafkahi istri dan anak-anaknya? Ya, selain karena keberkahan yang Allah limpahkan dalam hartanya, juga karena ukuran kecukupan menurut Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa yang melewati harinya dengan perasaan aman dalam rumahnya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan ia telah memiliki dunia seisinya.” (HR. Tirmidzi; dinilai hasan oleh Al-Albani) Kiat membangun pribadi yang qana’ah Di antara resep sukses membentuk jiwa yang qana’ah adalah dengan melatih diri untuk menyadari seyakin-yakinnya bahwa rezeki hanyalah di tangan Allah dan yang kita dapatkan telah dicatat oleh Allah Ta’ala, serta tidak mungkin melebihi apa yang telah ditentukan-Nya, walaupun kita pontang-panting dalam bekerja. Allah Ta’ala mengingatkan, وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللّهِ رِزْقُهَا “Tidak ada satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin rezekinya oleh Allah.” (QS. Hud:6) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatkan, إِنَّ أَحَدَكُمْ لَنْ يَمُوْتَ حَتَّى يَسْتَكْمِلَ رِزْقَهُ، فَلاَ تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ، وَاتَّقُوا اللهَ أَيُّهَا النَّاس، وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ، خُذُوْا مَا حَلَّ وَدَعُوْا مَا حَرُمَ “Sesungguhnya, seseorang di antara kalian tidak akan mati kecuali setelah dia mendapatkan seluruh rezeki (yang Allah takdirkan untuknya) secara sempurna. Maka, janganlah kalian bersikap tidak sabaran dalam menanti rezeki. Bertakwalah kepada Allah, wahai manusia! Carilah rezeki secara proporsional, ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Al-Hakim; dari Jabir; dinilai sahih oleh Al-Albani) Buah manis qana’ah Sebagai suatu karakter yang terpuji, qana’ah tentunya menumbuhkan sifat-sifat positif lainnya, yang tidak lain adalah buah dari qana’ah itu sendiri. Di antaranya: Pertama: Qana’ah menjadikan seseorang tidak mudah tergiur untuk memiliki harta yang dimiliki orang lain. Dia merasa cukup dengan apa yang telah dimilikinya, sehingga dia selalu hidup dalam ketenteraman dan kedamaian batin. Dia tidak pernah iri maupun dengki dengan kelebihan nikmat yang Allah limpahkan pada orang lain. Karakter istimewa inilah yang Allah rekam sebagai salah satu perangai para sahabat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala Dia menceritakan kondisi mereka yang fakir, يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاء مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَاهُمْ لاَ يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافاً “(Orang lain)–yang tidak tahu–menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya, karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (wahai Muhammad), mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta dengan cara mendesak kepada orang lain.” (QS. Al-Baqarah:273) Kedua: Qana’ah menempa jiwa seseorang untuk tidak mengadu tentang kesusahan hidupnya, melainkan hanya kepada Allah Yang Mahakaya. Inilah salah satu tingkatan tawakal tertinggi, yang telah dicapai oleh para nabiyullah. Sebagaimana yang Allah ceritakan tentang Nabi Ya’kub ‘alaihis salam, قَالَ إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللّهِ “Dia (Ya’kub) berkata, ‘Hanya kepada Allah, aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.’” (QS. Yusuf:86) Mengapa para kekasih Allah hanya mengadu kepada-Nya? Karena keyakinan mereka yang begitu mendalam bahwa dunia seisinya tidak lain hanyalah kepunyaan Allah. Lantas mengapa tidak meminta saja kepada Yang Maha Memiliki segalanya, dan kenapa harus meminta kepada zat yang apa yang dimilikinya tidak lain hanyalah bersumber dari Yang Maha Memiliki? Namun, realita berkata lain. Rata-rata, kita masih lebih suka mengetuk pintu para makhluk sebelum mengetuk pintu Sang Khalik. Karena itulah, para ulama mengingatkan, “Siapakah di antara kita yang meminta kebutuhannya kepada Allah sebelum ia memintanya kepada manusia?” Qana’ah berarti tidak bekerja dan ikhtiar? Janganlah dipahami dari seluruh keterangan di atas, bahwa kita tidak perlu bekerja dengan alasan qana’ah. Sehingga, cukup duduk berpangku-tangan di rumah, dengan dalih: kalaupun sudah saatnya hujan emas, niscaya akan turun juga! Qana’ah tidaklah seperti itu, karena qana’ah maksudnya: seorang hamba bekerja semampunya dengan tetap memperhatikan rambu-rambu syariat. Setelah itu, berapa pun hasil yang didapatkan dari kerjanya, diterimanya dengan penuh rasa ridha tanpa menggerutu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hakikat tawakal dan korelasinya dengan ikhtiar, dalam sebuah perumpamaan yang sangat detail, لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا “Andaikan kalian benar-benar bertawakal kepada Allah, niscaya kalian akan mendapatkan rezeki sebagaimana burung memperoleh rezeki. Dia pergi di pagi hari dalam keadaan perut kosong, lalu pulang di sore harinya dalam keadaan perut kenyang.” (HR. Tirmidzi, dan beliau berkomentar bahwa hadis ini hasan sahih) Ya, tentunya supaya burung bisa memenuhi perutnya, ia harus “mencari nafkah”! Dan inilah tawakal yang sebenar-benarnya; berikhtiar lalu hasilnya serahkan pada Allah ta’ala. Wallahu a’la wa a’lam… Kedungwuluh, Purbalingga, 7 Ramadhan 1430/28 Agustus 2009 Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Orang Paling Kaya

30MayOrang Paling KayaMay 30, 2011Akhlak, Belajar Islam, Pilihan Redaksi Siapakah orang yang paling kaya di dunia saat ini? “Yang punya perusahaan Microsoft; Bill Gates!” Mungkin inilah jawaban yang terlontar, andaikan salah seorang dari kita dihadapkan pada pertanyaan di atas. Atau bisa jadi jawabannya, “Pemain bola anu!” atau “Artis itu!” Berbagai jawaban di atas barangkali akan sangat dianggap wajar karena barometer kekayaan di benak kebanyakan orang saat ini diukur dengan kekayaan harta duniawi. Padahal, jika menggunakan barometer syariat, bukan merupakan hal yang mustahil bahwa kita pun amat berpeluang untuk menjadi kandidat orang paling “kaya”! Orang paling kaya di mata syariat Orang paling kaya, jika diukur dengan timbangan syariat, adalah: orang yang paling nrimo. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kekayaan tidaklah diukur dengan banyaknya harta, namun kekayaan yang hakiki adalah kekayaan hati.” (HR. Bukhari dan Muslim; dari Abu Hurairah) Kaya hati, atau sering diistilahkan dengan “qana’ah“, artinya adalah ‘nrimo (menerima) dan rela dengan berapa pun yang diberikan oleh Allah Ta’ala. Berapa pun rezeki yang didapatkan, dia tidak mengeluh. Mendapat rezeki banyak, bersyukur; mendapat rezeki sedikit, bersabar dan tidak mengumpat. Andaikan kita telah bisa mengamalkan hal di atas, saat itulah kita bisa memiliki kans besar untuk menjadi orang terkaya di dunia. Ujung-ujungnya, keberuntunganlah yang menanti kita, sebagaimana janji Sang Musthafa shallallahu ‘alaihi wa sallam, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Beruntunglah orang yang berislam, dikaruniai rezeki yang cukup, dan dia dijadikan menerima apa pun yang dikaruniakan Allah (kepadanya).” (HR. Muslim; dari Abdullah bin ‘Amr) Berdasarkan barometer di atas, bisa jadi orang yang berpenghasilan dua puluh ribu sehari dikategorikan orang kaya, sedangkan orang yang berpenghasilan dua puluh juta sehari dikategorikan orang miskin. Pasalnya, orang pertama merasa cukup dengan uang sedikit yang didapatkannya. Adapun orang kedua, dia terus merasa kurang walaupun uang yang didapatkannya sangat banyak. Bagaimana mungkin orang yang berpenghasilan dua puluh ribu dianggap berkecukupan, padahal ia harus menafkahi istri dan anak-anaknya? Ya, selain karena keberkahan yang Allah limpahkan dalam hartanya, juga karena ukuran kecukupan menurut Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa yang melewati harinya dengan perasaan aman dalam rumahnya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan ia telah memiliki dunia seisinya.” (HR. Tirmidzi; dinilai hasan oleh Al-Albani) Kiat membangun pribadi yang qana’ah Di antara resep sukses membentuk jiwa yang qana’ah adalah dengan melatih diri untuk menyadari seyakin-yakinnya bahwa rezeki hanyalah di tangan Allah dan yang kita dapatkan telah dicatat oleh Allah Ta’ala, serta tidak mungkin melebihi apa yang telah ditentukan-Nya, walaupun kita pontang-panting dalam bekerja. Allah Ta’ala mengingatkan, وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللّهِ رِزْقُهَا “Tidak ada satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin rezekinya oleh Allah.” (QS. Hud:6) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatkan, إِنَّ أَحَدَكُمْ لَنْ يَمُوْتَ حَتَّى يَسْتَكْمِلَ رِزْقَهُ، فَلاَ تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ، وَاتَّقُوا اللهَ أَيُّهَا النَّاس، وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ، خُذُوْا مَا حَلَّ وَدَعُوْا مَا حَرُمَ “Sesungguhnya, seseorang di antara kalian tidak akan mati kecuali setelah dia mendapatkan seluruh rezeki (yang Allah takdirkan untuknya) secara sempurna. Maka, janganlah kalian bersikap tidak sabaran dalam menanti rezeki. Bertakwalah kepada Allah, wahai manusia! Carilah rezeki secara proporsional, ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Al-Hakim; dari Jabir; dinilai sahih oleh Al-Albani) Buah manis qana’ah Sebagai suatu karakter yang terpuji, qana’ah tentunya menumbuhkan sifat-sifat positif lainnya, yang tidak lain adalah buah dari qana’ah itu sendiri. Di antaranya: Pertama: Qana’ah menjadikan seseorang tidak mudah tergiur untuk memiliki harta yang dimiliki orang lain. Dia merasa cukup dengan apa yang telah dimilikinya, sehingga dia selalu hidup dalam ketenteraman dan kedamaian batin. Dia tidak pernah iri maupun dengki dengan kelebihan nikmat yang Allah limpahkan pada orang lain. Karakter istimewa inilah yang Allah rekam sebagai salah satu perangai para sahabat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala Dia menceritakan kondisi mereka yang fakir, يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاء مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَاهُمْ لاَ يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافاً “(Orang lain)–yang tidak tahu–menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya, karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (wahai Muhammad), mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta dengan cara mendesak kepada orang lain.” (QS. Al-Baqarah:273) Kedua: Qana’ah menempa jiwa seseorang untuk tidak mengadu tentang kesusahan hidupnya, melainkan hanya kepada Allah Yang Mahakaya. Inilah salah satu tingkatan tawakal tertinggi, yang telah dicapai oleh para nabiyullah. Sebagaimana yang Allah ceritakan tentang Nabi Ya’kub ‘alaihis salam, قَالَ إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللّهِ “Dia (Ya’kub) berkata, ‘Hanya kepada Allah, aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.’” (QS. Yusuf:86) Mengapa para kekasih Allah hanya mengadu kepada-Nya? Karena keyakinan mereka yang begitu mendalam bahwa dunia seisinya tidak lain hanyalah kepunyaan Allah. Lantas mengapa tidak meminta saja kepada Yang Maha Memiliki segalanya, dan kenapa harus meminta kepada zat yang apa yang dimilikinya tidak lain hanyalah bersumber dari Yang Maha Memiliki? Namun, realita berkata lain. Rata-rata, kita masih lebih suka mengetuk pintu para makhluk sebelum mengetuk pintu Sang Khalik. Karena itulah, para ulama mengingatkan, “Siapakah di antara kita yang meminta kebutuhannya kepada Allah sebelum ia memintanya kepada manusia?” Qana’ah berarti tidak bekerja dan ikhtiar? Janganlah dipahami dari seluruh keterangan di atas, bahwa kita tidak perlu bekerja dengan alasan qana’ah. Sehingga, cukup duduk berpangku-tangan di rumah, dengan dalih: kalaupun sudah saatnya hujan emas, niscaya akan turun juga! Qana’ah tidaklah seperti itu, karena qana’ah maksudnya: seorang hamba bekerja semampunya dengan tetap memperhatikan rambu-rambu syariat. Setelah itu, berapa pun hasil yang didapatkan dari kerjanya, diterimanya dengan penuh rasa ridha tanpa menggerutu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hakikat tawakal dan korelasinya dengan ikhtiar, dalam sebuah perumpamaan yang sangat detail, لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا “Andaikan kalian benar-benar bertawakal kepada Allah, niscaya kalian akan mendapatkan rezeki sebagaimana burung memperoleh rezeki. Dia pergi di pagi hari dalam keadaan perut kosong, lalu pulang di sore harinya dalam keadaan perut kenyang.” (HR. Tirmidzi, dan beliau berkomentar bahwa hadis ini hasan sahih) Ya, tentunya supaya burung bisa memenuhi perutnya, ia harus “mencari nafkah”! Dan inilah tawakal yang sebenar-benarnya; berikhtiar lalu hasilnya serahkan pada Allah ta’ala. Wallahu a’la wa a’lam… Kedungwuluh, Purbalingga, 7 Ramadhan 1430/28 Agustus 2009 Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
30MayOrang Paling KayaMay 30, 2011Akhlak, Belajar Islam, Pilihan Redaksi Siapakah orang yang paling kaya di dunia saat ini? “Yang punya perusahaan Microsoft; Bill Gates!” Mungkin inilah jawaban yang terlontar, andaikan salah seorang dari kita dihadapkan pada pertanyaan di atas. Atau bisa jadi jawabannya, “Pemain bola anu!” atau “Artis itu!” Berbagai jawaban di atas barangkali akan sangat dianggap wajar karena barometer kekayaan di benak kebanyakan orang saat ini diukur dengan kekayaan harta duniawi. Padahal, jika menggunakan barometer syariat, bukan merupakan hal yang mustahil bahwa kita pun amat berpeluang untuk menjadi kandidat orang paling “kaya”! Orang paling kaya di mata syariat Orang paling kaya, jika diukur dengan timbangan syariat, adalah: orang yang paling nrimo. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kekayaan tidaklah diukur dengan banyaknya harta, namun kekayaan yang hakiki adalah kekayaan hati.” (HR. Bukhari dan Muslim; dari Abu Hurairah) Kaya hati, atau sering diistilahkan dengan “qana’ah“, artinya adalah ‘nrimo (menerima) dan rela dengan berapa pun yang diberikan oleh Allah Ta’ala. Berapa pun rezeki yang didapatkan, dia tidak mengeluh. Mendapat rezeki banyak, bersyukur; mendapat rezeki sedikit, bersabar dan tidak mengumpat. Andaikan kita telah bisa mengamalkan hal di atas, saat itulah kita bisa memiliki kans besar untuk menjadi orang terkaya di dunia. Ujung-ujungnya, keberuntunganlah yang menanti kita, sebagaimana janji Sang Musthafa shallallahu ‘alaihi wa sallam, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Beruntunglah orang yang berislam, dikaruniai rezeki yang cukup, dan dia dijadikan menerima apa pun yang dikaruniakan Allah (kepadanya).” (HR. Muslim; dari Abdullah bin ‘Amr) Berdasarkan barometer di atas, bisa jadi orang yang berpenghasilan dua puluh ribu sehari dikategorikan orang kaya, sedangkan orang yang berpenghasilan dua puluh juta sehari dikategorikan orang miskin. Pasalnya, orang pertama merasa cukup dengan uang sedikit yang didapatkannya. Adapun orang kedua, dia terus merasa kurang walaupun uang yang didapatkannya sangat banyak. Bagaimana mungkin orang yang berpenghasilan dua puluh ribu dianggap berkecukupan, padahal ia harus menafkahi istri dan anak-anaknya? Ya, selain karena keberkahan yang Allah limpahkan dalam hartanya, juga karena ukuran kecukupan menurut Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa yang melewati harinya dengan perasaan aman dalam rumahnya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan ia telah memiliki dunia seisinya.” (HR. Tirmidzi; dinilai hasan oleh Al-Albani) Kiat membangun pribadi yang qana’ah Di antara resep sukses membentuk jiwa yang qana’ah adalah dengan melatih diri untuk menyadari seyakin-yakinnya bahwa rezeki hanyalah di tangan Allah dan yang kita dapatkan telah dicatat oleh Allah Ta’ala, serta tidak mungkin melebihi apa yang telah ditentukan-Nya, walaupun kita pontang-panting dalam bekerja. Allah Ta’ala mengingatkan, وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللّهِ رِزْقُهَا “Tidak ada satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin rezekinya oleh Allah.” (QS. Hud:6) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatkan, إِنَّ أَحَدَكُمْ لَنْ يَمُوْتَ حَتَّى يَسْتَكْمِلَ رِزْقَهُ، فَلاَ تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ، وَاتَّقُوا اللهَ أَيُّهَا النَّاس، وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ، خُذُوْا مَا حَلَّ وَدَعُوْا مَا حَرُمَ “Sesungguhnya, seseorang di antara kalian tidak akan mati kecuali setelah dia mendapatkan seluruh rezeki (yang Allah takdirkan untuknya) secara sempurna. Maka, janganlah kalian bersikap tidak sabaran dalam menanti rezeki. Bertakwalah kepada Allah, wahai manusia! Carilah rezeki secara proporsional, ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Al-Hakim; dari Jabir; dinilai sahih oleh Al-Albani) Buah manis qana’ah Sebagai suatu karakter yang terpuji, qana’ah tentunya menumbuhkan sifat-sifat positif lainnya, yang tidak lain adalah buah dari qana’ah itu sendiri. Di antaranya: Pertama: Qana’ah menjadikan seseorang tidak mudah tergiur untuk memiliki harta yang dimiliki orang lain. Dia merasa cukup dengan apa yang telah dimilikinya, sehingga dia selalu hidup dalam ketenteraman dan kedamaian batin. Dia tidak pernah iri maupun dengki dengan kelebihan nikmat yang Allah limpahkan pada orang lain. Karakter istimewa inilah yang Allah rekam sebagai salah satu perangai para sahabat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala Dia menceritakan kondisi mereka yang fakir, يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاء مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَاهُمْ لاَ يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافاً “(Orang lain)–yang tidak tahu–menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya, karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (wahai Muhammad), mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta dengan cara mendesak kepada orang lain.” (QS. Al-Baqarah:273) Kedua: Qana’ah menempa jiwa seseorang untuk tidak mengadu tentang kesusahan hidupnya, melainkan hanya kepada Allah Yang Mahakaya. Inilah salah satu tingkatan tawakal tertinggi, yang telah dicapai oleh para nabiyullah. Sebagaimana yang Allah ceritakan tentang Nabi Ya’kub ‘alaihis salam, قَالَ إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللّهِ “Dia (Ya’kub) berkata, ‘Hanya kepada Allah, aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.’” (QS. Yusuf:86) Mengapa para kekasih Allah hanya mengadu kepada-Nya? Karena keyakinan mereka yang begitu mendalam bahwa dunia seisinya tidak lain hanyalah kepunyaan Allah. Lantas mengapa tidak meminta saja kepada Yang Maha Memiliki segalanya, dan kenapa harus meminta kepada zat yang apa yang dimilikinya tidak lain hanyalah bersumber dari Yang Maha Memiliki? Namun, realita berkata lain. Rata-rata, kita masih lebih suka mengetuk pintu para makhluk sebelum mengetuk pintu Sang Khalik. Karena itulah, para ulama mengingatkan, “Siapakah di antara kita yang meminta kebutuhannya kepada Allah sebelum ia memintanya kepada manusia?” Qana’ah berarti tidak bekerja dan ikhtiar? Janganlah dipahami dari seluruh keterangan di atas, bahwa kita tidak perlu bekerja dengan alasan qana’ah. Sehingga, cukup duduk berpangku-tangan di rumah, dengan dalih: kalaupun sudah saatnya hujan emas, niscaya akan turun juga! Qana’ah tidaklah seperti itu, karena qana’ah maksudnya: seorang hamba bekerja semampunya dengan tetap memperhatikan rambu-rambu syariat. Setelah itu, berapa pun hasil yang didapatkan dari kerjanya, diterimanya dengan penuh rasa ridha tanpa menggerutu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hakikat tawakal dan korelasinya dengan ikhtiar, dalam sebuah perumpamaan yang sangat detail, لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا “Andaikan kalian benar-benar bertawakal kepada Allah, niscaya kalian akan mendapatkan rezeki sebagaimana burung memperoleh rezeki. Dia pergi di pagi hari dalam keadaan perut kosong, lalu pulang di sore harinya dalam keadaan perut kenyang.” (HR. Tirmidzi, dan beliau berkomentar bahwa hadis ini hasan sahih) Ya, tentunya supaya burung bisa memenuhi perutnya, ia harus “mencari nafkah”! Dan inilah tawakal yang sebenar-benarnya; berikhtiar lalu hasilnya serahkan pada Allah ta’ala. Wallahu a’la wa a’lam… Kedungwuluh, Purbalingga, 7 Ramadhan 1430/28 Agustus 2009 Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


30MayOrang Paling KayaMay 30, 2011Akhlak, Belajar Islam, Pilihan Redaksi Siapakah orang yang paling kaya di dunia saat ini? “Yang punya perusahaan Microsoft; Bill Gates!” Mungkin inilah jawaban yang terlontar, andaikan salah seorang dari kita dihadapkan pada pertanyaan di atas. Atau bisa jadi jawabannya, “Pemain bola anu!” atau “Artis itu!” Berbagai jawaban di atas barangkali akan sangat dianggap wajar karena barometer kekayaan di benak kebanyakan orang saat ini diukur dengan kekayaan harta duniawi. Padahal, jika menggunakan barometer syariat, bukan merupakan hal yang mustahil bahwa kita pun amat berpeluang untuk menjadi kandidat orang paling “kaya”! Orang paling kaya di mata syariat Orang paling kaya, jika diukur dengan timbangan syariat, adalah: orang yang paling nrimo. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kekayaan tidaklah diukur dengan banyaknya harta, namun kekayaan yang hakiki adalah kekayaan hati.” (HR. Bukhari dan Muslim; dari Abu Hurairah) Kaya hati, atau sering diistilahkan dengan “qana’ah“, artinya adalah ‘nrimo (menerima) dan rela dengan berapa pun yang diberikan oleh Allah Ta’ala. Berapa pun rezeki yang didapatkan, dia tidak mengeluh. Mendapat rezeki banyak, bersyukur; mendapat rezeki sedikit, bersabar dan tidak mengumpat. Andaikan kita telah bisa mengamalkan hal di atas, saat itulah kita bisa memiliki kans besar untuk menjadi orang terkaya di dunia. Ujung-ujungnya, keberuntunganlah yang menanti kita, sebagaimana janji Sang Musthafa shallallahu ‘alaihi wa sallam, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Beruntunglah orang yang berislam, dikaruniai rezeki yang cukup, dan dia dijadikan menerima apa pun yang dikaruniakan Allah (kepadanya).” (HR. Muslim; dari Abdullah bin ‘Amr) Berdasarkan barometer di atas, bisa jadi orang yang berpenghasilan dua puluh ribu sehari dikategorikan orang kaya, sedangkan orang yang berpenghasilan dua puluh juta sehari dikategorikan orang miskin. Pasalnya, orang pertama merasa cukup dengan uang sedikit yang didapatkannya. Adapun orang kedua, dia terus merasa kurang walaupun uang yang didapatkannya sangat banyak. Bagaimana mungkin orang yang berpenghasilan dua puluh ribu dianggap berkecukupan, padahal ia harus menafkahi istri dan anak-anaknya? Ya, selain karena keberkahan yang Allah limpahkan dalam hartanya, juga karena ukuran kecukupan menurut Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa yang melewati harinya dengan perasaan aman dalam rumahnya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan ia telah memiliki dunia seisinya.” (HR. Tirmidzi; dinilai hasan oleh Al-Albani) Kiat membangun pribadi yang qana’ah Di antara resep sukses membentuk jiwa yang qana’ah adalah dengan melatih diri untuk menyadari seyakin-yakinnya bahwa rezeki hanyalah di tangan Allah dan yang kita dapatkan telah dicatat oleh Allah Ta’ala, serta tidak mungkin melebihi apa yang telah ditentukan-Nya, walaupun kita pontang-panting dalam bekerja. Allah Ta’ala mengingatkan, وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللّهِ رِزْقُهَا “Tidak ada satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin rezekinya oleh Allah.” (QS. Hud:6) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatkan, إِنَّ أَحَدَكُمْ لَنْ يَمُوْتَ حَتَّى يَسْتَكْمِلَ رِزْقَهُ، فَلاَ تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ، وَاتَّقُوا اللهَ أَيُّهَا النَّاس، وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ، خُذُوْا مَا حَلَّ وَدَعُوْا مَا حَرُمَ “Sesungguhnya, seseorang di antara kalian tidak akan mati kecuali setelah dia mendapatkan seluruh rezeki (yang Allah takdirkan untuknya) secara sempurna. Maka, janganlah kalian bersikap tidak sabaran dalam menanti rezeki. Bertakwalah kepada Allah, wahai manusia! Carilah rezeki secara proporsional, ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Al-Hakim; dari Jabir; dinilai sahih oleh Al-Albani) Buah manis qana’ah Sebagai suatu karakter yang terpuji, qana’ah tentunya menumbuhkan sifat-sifat positif lainnya, yang tidak lain adalah buah dari qana’ah itu sendiri. Di antaranya: Pertama: Qana’ah menjadikan seseorang tidak mudah tergiur untuk memiliki harta yang dimiliki orang lain. Dia merasa cukup dengan apa yang telah dimilikinya, sehingga dia selalu hidup dalam ketenteraman dan kedamaian batin. Dia tidak pernah iri maupun dengki dengan kelebihan nikmat yang Allah limpahkan pada orang lain. Karakter istimewa inilah yang Allah rekam sebagai salah satu perangai para sahabat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala Dia menceritakan kondisi mereka yang fakir, يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاء مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَاهُمْ لاَ يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافاً “(Orang lain)–yang tidak tahu–menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya, karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (wahai Muhammad), mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta dengan cara mendesak kepada orang lain.” (QS. Al-Baqarah:273) Kedua: Qana’ah menempa jiwa seseorang untuk tidak mengadu tentang kesusahan hidupnya, melainkan hanya kepada Allah Yang Mahakaya. Inilah salah satu tingkatan tawakal tertinggi, yang telah dicapai oleh para nabiyullah. Sebagaimana yang Allah ceritakan tentang Nabi Ya’kub ‘alaihis salam, قَالَ إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللّهِ “Dia (Ya’kub) berkata, ‘Hanya kepada Allah, aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.’” (QS. Yusuf:86) Mengapa para kekasih Allah hanya mengadu kepada-Nya? Karena keyakinan mereka yang begitu mendalam bahwa dunia seisinya tidak lain hanyalah kepunyaan Allah. Lantas mengapa tidak meminta saja kepada Yang Maha Memiliki segalanya, dan kenapa harus meminta kepada zat yang apa yang dimilikinya tidak lain hanyalah bersumber dari Yang Maha Memiliki? Namun, realita berkata lain. Rata-rata, kita masih lebih suka mengetuk pintu para makhluk sebelum mengetuk pintu Sang Khalik. Karena itulah, para ulama mengingatkan, “Siapakah di antara kita yang meminta kebutuhannya kepada Allah sebelum ia memintanya kepada manusia?” Qana’ah berarti tidak bekerja dan ikhtiar? Janganlah dipahami dari seluruh keterangan di atas, bahwa kita tidak perlu bekerja dengan alasan qana’ah. Sehingga, cukup duduk berpangku-tangan di rumah, dengan dalih: kalaupun sudah saatnya hujan emas, niscaya akan turun juga! Qana’ah tidaklah seperti itu, karena qana’ah maksudnya: seorang hamba bekerja semampunya dengan tetap memperhatikan rambu-rambu syariat. Setelah itu, berapa pun hasil yang didapatkan dari kerjanya, diterimanya dengan penuh rasa ridha tanpa menggerutu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hakikat tawakal dan korelasinya dengan ikhtiar, dalam sebuah perumpamaan yang sangat detail, لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا “Andaikan kalian benar-benar bertawakal kepada Allah, niscaya kalian akan mendapatkan rezeki sebagaimana burung memperoleh rezeki. Dia pergi di pagi hari dalam keadaan perut kosong, lalu pulang di sore harinya dalam keadaan perut kenyang.” (HR. Tirmidzi, dan beliau berkomentar bahwa hadis ini hasan sahih) Ya, tentunya supaya burung bisa memenuhi perutnya, ia harus “mencari nafkah”! Dan inilah tawakal yang sebenar-benarnya; berikhtiar lalu hasilnya serahkan pada Allah ta’ala. Wallahu a’la wa a’lam… Kedungwuluh, Purbalingga, 7 Ramadhan 1430/28 Agustus 2009 Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Hukum Emas Putih

Beberapa orang sempat menanyakan pada kami mengenai hukum emas putih setelah rumaysho.com menjelaskan “cincin emas bagi pria”. Lalu bagaimana hukum emas putih? Semoga artikel sederhana berikut bisa sebagai jawaban. Apa itu Emas Putih? Disebutkan dalam Wikipedia: White gold is an alloy of gold and at least one white metal, usually nickel, manganese or palladium. [Emas putih adalah perpaduan antara emas dan setidaknya satu logam putih biasanya nikel, mangan atau paladium]. [1] Ini berarti emas putih masih memiliki kandungan emas. Mari kita lihat selanjutnya fatwa Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa di KSA) mengenai hukum emas putih. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 21867, 24/61 Soal: Sudah tersebar di sebagian orang khususnya pria penggunaan emas yang disebut “emas putih”. Emas putih tersebut digunakan sebagai jam tangan, cincin atau pena. Orang-orang yang menjual emas semacam ini atau yang pakar perhiasan mengatakan bahwa emas putih adalah emas kuning seperti yang kita kenal. Emas tersebut dicampur dengan logam tertentu (sekitar 5-10%) yang merubah warnanya dari warna kuning emas menjadi putih atau bisa pula menjadi warna lainnya sehingga ia seperti menjadi logam lain. Emas ini sering digunakan akhir-akhir ini dan menjadi rancu akan hukumnya pada kebanyakan orang. Kami harapkan dari Anda sekalian untuk memberikan fatwa akan hukum menggunakan emas putih ini. Semoga Allah membalas amalan kalian dengan kebaikan atas perjuangan pada Islam dan kaum muslimin. Jawab: Jika realitanya seperti yang kalian ceritakan, maka emas putih semacam itu (yang merupakan hasil campuran dengan logam lain) memiliki hukum sebagaimana emas kuning. Karenanya hukum emas tersebut tidaklah keluar dari pengharaman riba fadhl (artinya tidak boleh lebih bila ditukar sejenis, yaitu ketika ditukar emas dan emas walau beda kadar) dan wajib diserahkan tunai dalam satu majelis ketika ditukar dengan sesama emas, atau ditukar dengan perak atau uang kertas. Emas putih juga tidak boleh digunakan oleh pria (sebagaimana emas kuning). Dan tidak boleh pula menggunakan bejana dari emas putih. Jadi penamaannya dengan emas putih tidaklah mengeluarkan dari hukum tersebut (artinya sama hukumnya dengan emas kuning karena ada campuran emasnya, pen). Wabillahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. [Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh selaku ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota, dan Syaikh Sholeh Al Fauzan selaku anggota] Semoga semakin mendapatkan penjelasan dengan artikel singkat di atas. Wallahu waliyyut taufiq. 27th Sakan of KSU, Riyadh-KSA, 26 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (29/05/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Konsultasi Zakat 15: Emas Suami dan Istri Digabung untuk Mencapai Nishab, Perlukah? Konsultasi Zakat 17: Zakat Tabungan Uang dan Emas Tidak Perlu Digabung [1] http://en.wikipedia.org/wiki/Colored_gold Tagsperhiasan

Hukum Emas Putih

Beberapa orang sempat menanyakan pada kami mengenai hukum emas putih setelah rumaysho.com menjelaskan “cincin emas bagi pria”. Lalu bagaimana hukum emas putih? Semoga artikel sederhana berikut bisa sebagai jawaban. Apa itu Emas Putih? Disebutkan dalam Wikipedia: White gold is an alloy of gold and at least one white metal, usually nickel, manganese or palladium. [Emas putih adalah perpaduan antara emas dan setidaknya satu logam putih biasanya nikel, mangan atau paladium]. [1] Ini berarti emas putih masih memiliki kandungan emas. Mari kita lihat selanjutnya fatwa Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa di KSA) mengenai hukum emas putih. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 21867, 24/61 Soal: Sudah tersebar di sebagian orang khususnya pria penggunaan emas yang disebut “emas putih”. Emas putih tersebut digunakan sebagai jam tangan, cincin atau pena. Orang-orang yang menjual emas semacam ini atau yang pakar perhiasan mengatakan bahwa emas putih adalah emas kuning seperti yang kita kenal. Emas tersebut dicampur dengan logam tertentu (sekitar 5-10%) yang merubah warnanya dari warna kuning emas menjadi putih atau bisa pula menjadi warna lainnya sehingga ia seperti menjadi logam lain. Emas ini sering digunakan akhir-akhir ini dan menjadi rancu akan hukumnya pada kebanyakan orang. Kami harapkan dari Anda sekalian untuk memberikan fatwa akan hukum menggunakan emas putih ini. Semoga Allah membalas amalan kalian dengan kebaikan atas perjuangan pada Islam dan kaum muslimin. Jawab: Jika realitanya seperti yang kalian ceritakan, maka emas putih semacam itu (yang merupakan hasil campuran dengan logam lain) memiliki hukum sebagaimana emas kuning. Karenanya hukum emas tersebut tidaklah keluar dari pengharaman riba fadhl (artinya tidak boleh lebih bila ditukar sejenis, yaitu ketika ditukar emas dan emas walau beda kadar) dan wajib diserahkan tunai dalam satu majelis ketika ditukar dengan sesama emas, atau ditukar dengan perak atau uang kertas. Emas putih juga tidak boleh digunakan oleh pria (sebagaimana emas kuning). Dan tidak boleh pula menggunakan bejana dari emas putih. Jadi penamaannya dengan emas putih tidaklah mengeluarkan dari hukum tersebut (artinya sama hukumnya dengan emas kuning karena ada campuran emasnya, pen). Wabillahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. [Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh selaku ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota, dan Syaikh Sholeh Al Fauzan selaku anggota] Semoga semakin mendapatkan penjelasan dengan artikel singkat di atas. Wallahu waliyyut taufiq. 27th Sakan of KSU, Riyadh-KSA, 26 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (29/05/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Konsultasi Zakat 15: Emas Suami dan Istri Digabung untuk Mencapai Nishab, Perlukah? Konsultasi Zakat 17: Zakat Tabungan Uang dan Emas Tidak Perlu Digabung [1] http://en.wikipedia.org/wiki/Colored_gold Tagsperhiasan
Beberapa orang sempat menanyakan pada kami mengenai hukum emas putih setelah rumaysho.com menjelaskan “cincin emas bagi pria”. Lalu bagaimana hukum emas putih? Semoga artikel sederhana berikut bisa sebagai jawaban. Apa itu Emas Putih? Disebutkan dalam Wikipedia: White gold is an alloy of gold and at least one white metal, usually nickel, manganese or palladium. [Emas putih adalah perpaduan antara emas dan setidaknya satu logam putih biasanya nikel, mangan atau paladium]. [1] Ini berarti emas putih masih memiliki kandungan emas. Mari kita lihat selanjutnya fatwa Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa di KSA) mengenai hukum emas putih. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 21867, 24/61 Soal: Sudah tersebar di sebagian orang khususnya pria penggunaan emas yang disebut “emas putih”. Emas putih tersebut digunakan sebagai jam tangan, cincin atau pena. Orang-orang yang menjual emas semacam ini atau yang pakar perhiasan mengatakan bahwa emas putih adalah emas kuning seperti yang kita kenal. Emas tersebut dicampur dengan logam tertentu (sekitar 5-10%) yang merubah warnanya dari warna kuning emas menjadi putih atau bisa pula menjadi warna lainnya sehingga ia seperti menjadi logam lain. Emas ini sering digunakan akhir-akhir ini dan menjadi rancu akan hukumnya pada kebanyakan orang. Kami harapkan dari Anda sekalian untuk memberikan fatwa akan hukum menggunakan emas putih ini. Semoga Allah membalas amalan kalian dengan kebaikan atas perjuangan pada Islam dan kaum muslimin. Jawab: Jika realitanya seperti yang kalian ceritakan, maka emas putih semacam itu (yang merupakan hasil campuran dengan logam lain) memiliki hukum sebagaimana emas kuning. Karenanya hukum emas tersebut tidaklah keluar dari pengharaman riba fadhl (artinya tidak boleh lebih bila ditukar sejenis, yaitu ketika ditukar emas dan emas walau beda kadar) dan wajib diserahkan tunai dalam satu majelis ketika ditukar dengan sesama emas, atau ditukar dengan perak atau uang kertas. Emas putih juga tidak boleh digunakan oleh pria (sebagaimana emas kuning). Dan tidak boleh pula menggunakan bejana dari emas putih. Jadi penamaannya dengan emas putih tidaklah mengeluarkan dari hukum tersebut (artinya sama hukumnya dengan emas kuning karena ada campuran emasnya, pen). Wabillahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. [Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh selaku ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota, dan Syaikh Sholeh Al Fauzan selaku anggota] Semoga semakin mendapatkan penjelasan dengan artikel singkat di atas. Wallahu waliyyut taufiq. 27th Sakan of KSU, Riyadh-KSA, 26 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (29/05/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Konsultasi Zakat 15: Emas Suami dan Istri Digabung untuk Mencapai Nishab, Perlukah? Konsultasi Zakat 17: Zakat Tabungan Uang dan Emas Tidak Perlu Digabung [1] http://en.wikipedia.org/wiki/Colored_gold Tagsperhiasan


Beberapa orang sempat menanyakan pada kami mengenai hukum emas putih setelah rumaysho.com menjelaskan “cincin emas bagi pria”. Lalu bagaimana hukum emas putih? Semoga artikel sederhana berikut bisa sebagai jawaban. Apa itu Emas Putih? Disebutkan dalam Wikipedia: White gold is an alloy of gold and at least one white metal, usually nickel, manganese or palladium. [Emas putih adalah perpaduan antara emas dan setidaknya satu logam putih biasanya nikel, mangan atau paladium]. [1] Ini berarti emas putih masih memiliki kandungan emas. Mari kita lihat selanjutnya fatwa Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa di KSA) mengenai hukum emas putih. Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 21867, 24/61 Soal: Sudah tersebar di sebagian orang khususnya pria penggunaan emas yang disebut “emas putih”. Emas putih tersebut digunakan sebagai jam tangan, cincin atau pena. Orang-orang yang menjual emas semacam ini atau yang pakar perhiasan mengatakan bahwa emas putih adalah emas kuning seperti yang kita kenal. Emas tersebut dicampur dengan logam tertentu (sekitar 5-10%) yang merubah warnanya dari warna kuning emas menjadi putih atau bisa pula menjadi warna lainnya sehingga ia seperti menjadi logam lain. Emas ini sering digunakan akhir-akhir ini dan menjadi rancu akan hukumnya pada kebanyakan orang. Kami harapkan dari Anda sekalian untuk memberikan fatwa akan hukum menggunakan emas putih ini. Semoga Allah membalas amalan kalian dengan kebaikan atas perjuangan pada Islam dan kaum muslimin. Jawab: Jika realitanya seperti yang kalian ceritakan, maka emas putih semacam itu (yang merupakan hasil campuran dengan logam lain) memiliki hukum sebagaimana emas kuning. Karenanya hukum emas tersebut tidaklah keluar dari pengharaman riba fadhl (artinya tidak boleh lebih bila ditukar sejenis, yaitu ketika ditukar emas dan emas walau beda kadar) dan wajib diserahkan tunai dalam satu majelis ketika ditukar dengan sesama emas, atau ditukar dengan perak atau uang kertas. Emas putih juga tidak boleh digunakan oleh pria (sebagaimana emas kuning). Dan tidak boleh pula menggunakan bejana dari emas putih. Jadi penamaannya dengan emas putih tidaklah mengeluarkan dari hukum tersebut (artinya sama hukumnya dengan emas kuning karena ada campuran emasnya, pen). Wabillahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. [Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh selaku ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota, dan Syaikh Sholeh Al Fauzan selaku anggota] Semoga semakin mendapatkan penjelasan dengan artikel singkat di atas. Wallahu waliyyut taufiq. 27th Sakan of KSU, Riyadh-KSA, 26 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (29/05/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Konsultasi Zakat 15: Emas Suami dan Istri Digabung untuk Mencapai Nishab, Perlukah? Konsultasi Zakat 17: Zakat Tabungan Uang dan Emas Tidak Perlu Digabung [1] http://en.wikipedia.org/wiki/Colored_gold Tagsperhiasan

Tidak Perlu Terburu-buru Menuju Shalat

Penjelasan dalam hadits berikut adalah mengenai salah satu adab ketika mendatangi shalat, yaitu tidak perlu terburu-buru menuju shalat. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا “Jika kalian mendengar iqomah, maka berjalanlah menuju shalat. Namun bersikap tenang dan khusyu’lah. Gerakan imam yang kalian dapati, ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, sempurnakanlah.” (HR. Bukhari no. 636 dan Muslim no. 602) Di antara faedah dari hadits ini: Terlarangnya terburu-buru menuju shalat ketika mendengar iqomah atau takut akan luput raka’at. Ketika seorang makmum masuk shaf, maka hendaklah ia mengikuti imam dalam apa pun kondisi imam, baik ia berdiri, ruku’ atau sujud. Ketika imam sujud, maka makmum hendaklah bertakbiratul ihram dan langsung sujud dalam rangka mengikuti imam. Gerakan yang luput dari imam, hendaklah disempurnakan sendirian setelah imam salam. Alasan tidak boleh bercepat-cepat ketika itu adalah karena seseorang yang berjalan menuju shalat sudah terhitung layaknya  ia berada dalam shalat. Sehingga sudah sepatutnya ia khusyu’ dan tenang sebagaimana orang yang shalat. Asy Syaukani berkata bahwa tidak dikatakan makruh bagi seseorang yang bercepat-cepat sebelum iqomah. (Nailul Author) Jadi yang dikatakan makruh tergesa-gesa adalah ketika telah dikumandangkan iqomah atau takut akan luput raka’at. Referensi: Al Jaami’ li Ahkamish Sholah, Muhammad ‘Abdul Lathif ‘Uwaidhoh Nailul Author, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani Termotivasi menyusun tulisan ini dari sebuah pamflet di Masjid Sakan Jami’ah Malik Su’ud @ Riyadh – KSA, 25 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (28/05/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Keutamaan Berjalan ke Masjid pada Waktu Shubuh dan Isya Keutamaan Orang yang Jauh dari Masjid Tagsshalat jamaah terburu-buru

Tidak Perlu Terburu-buru Menuju Shalat

Penjelasan dalam hadits berikut adalah mengenai salah satu adab ketika mendatangi shalat, yaitu tidak perlu terburu-buru menuju shalat. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا “Jika kalian mendengar iqomah, maka berjalanlah menuju shalat. Namun bersikap tenang dan khusyu’lah. Gerakan imam yang kalian dapati, ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, sempurnakanlah.” (HR. Bukhari no. 636 dan Muslim no. 602) Di antara faedah dari hadits ini: Terlarangnya terburu-buru menuju shalat ketika mendengar iqomah atau takut akan luput raka’at. Ketika seorang makmum masuk shaf, maka hendaklah ia mengikuti imam dalam apa pun kondisi imam, baik ia berdiri, ruku’ atau sujud. Ketika imam sujud, maka makmum hendaklah bertakbiratul ihram dan langsung sujud dalam rangka mengikuti imam. Gerakan yang luput dari imam, hendaklah disempurnakan sendirian setelah imam salam. Alasan tidak boleh bercepat-cepat ketika itu adalah karena seseorang yang berjalan menuju shalat sudah terhitung layaknya  ia berada dalam shalat. Sehingga sudah sepatutnya ia khusyu’ dan tenang sebagaimana orang yang shalat. Asy Syaukani berkata bahwa tidak dikatakan makruh bagi seseorang yang bercepat-cepat sebelum iqomah. (Nailul Author) Jadi yang dikatakan makruh tergesa-gesa adalah ketika telah dikumandangkan iqomah atau takut akan luput raka’at. Referensi: Al Jaami’ li Ahkamish Sholah, Muhammad ‘Abdul Lathif ‘Uwaidhoh Nailul Author, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani Termotivasi menyusun tulisan ini dari sebuah pamflet di Masjid Sakan Jami’ah Malik Su’ud @ Riyadh – KSA, 25 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (28/05/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Keutamaan Berjalan ke Masjid pada Waktu Shubuh dan Isya Keutamaan Orang yang Jauh dari Masjid Tagsshalat jamaah terburu-buru
Penjelasan dalam hadits berikut adalah mengenai salah satu adab ketika mendatangi shalat, yaitu tidak perlu terburu-buru menuju shalat. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا “Jika kalian mendengar iqomah, maka berjalanlah menuju shalat. Namun bersikap tenang dan khusyu’lah. Gerakan imam yang kalian dapati, ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, sempurnakanlah.” (HR. Bukhari no. 636 dan Muslim no. 602) Di antara faedah dari hadits ini: Terlarangnya terburu-buru menuju shalat ketika mendengar iqomah atau takut akan luput raka’at. Ketika seorang makmum masuk shaf, maka hendaklah ia mengikuti imam dalam apa pun kondisi imam, baik ia berdiri, ruku’ atau sujud. Ketika imam sujud, maka makmum hendaklah bertakbiratul ihram dan langsung sujud dalam rangka mengikuti imam. Gerakan yang luput dari imam, hendaklah disempurnakan sendirian setelah imam salam. Alasan tidak boleh bercepat-cepat ketika itu adalah karena seseorang yang berjalan menuju shalat sudah terhitung layaknya  ia berada dalam shalat. Sehingga sudah sepatutnya ia khusyu’ dan tenang sebagaimana orang yang shalat. Asy Syaukani berkata bahwa tidak dikatakan makruh bagi seseorang yang bercepat-cepat sebelum iqomah. (Nailul Author) Jadi yang dikatakan makruh tergesa-gesa adalah ketika telah dikumandangkan iqomah atau takut akan luput raka’at. Referensi: Al Jaami’ li Ahkamish Sholah, Muhammad ‘Abdul Lathif ‘Uwaidhoh Nailul Author, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani Termotivasi menyusun tulisan ini dari sebuah pamflet di Masjid Sakan Jami’ah Malik Su’ud @ Riyadh – KSA, 25 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (28/05/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Keutamaan Berjalan ke Masjid pada Waktu Shubuh dan Isya Keutamaan Orang yang Jauh dari Masjid Tagsshalat jamaah terburu-buru


Penjelasan dalam hadits berikut adalah mengenai salah satu adab ketika mendatangi shalat, yaitu tidak perlu terburu-buru menuju shalat. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا “Jika kalian mendengar iqomah, maka berjalanlah menuju shalat. Namun bersikap tenang dan khusyu’lah. Gerakan imam yang kalian dapati, ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, sempurnakanlah.” (HR. Bukhari no. 636 dan Muslim no. 602) Di antara faedah dari hadits ini: Terlarangnya terburu-buru menuju shalat ketika mendengar iqomah atau takut akan luput raka’at. Ketika seorang makmum masuk shaf, maka hendaklah ia mengikuti imam dalam apa pun kondisi imam, baik ia berdiri, ruku’ atau sujud. Ketika imam sujud, maka makmum hendaklah bertakbiratul ihram dan langsung sujud dalam rangka mengikuti imam. Gerakan yang luput dari imam, hendaklah disempurnakan sendirian setelah imam salam. Alasan tidak boleh bercepat-cepat ketika itu adalah karena seseorang yang berjalan menuju shalat sudah terhitung layaknya  ia berada dalam shalat. Sehingga sudah sepatutnya ia khusyu’ dan tenang sebagaimana orang yang shalat. Asy Syaukani berkata bahwa tidak dikatakan makruh bagi seseorang yang bercepat-cepat sebelum iqomah. (Nailul Author) Jadi yang dikatakan makruh tergesa-gesa adalah ketika telah dikumandangkan iqomah atau takut akan luput raka’at. Referensi: Al Jaami’ li Ahkamish Sholah, Muhammad ‘Abdul Lathif ‘Uwaidhoh Nailul Author, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani Termotivasi menyusun tulisan ini dari sebuah pamflet di Masjid Sakan Jami’ah Malik Su’ud @ Riyadh – KSA, 25 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (28/05/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Keutamaan Berjalan ke Masjid pada Waktu Shubuh dan Isya Keutamaan Orang yang Jauh dari Masjid Tagsshalat jamaah terburu-buru

Cincin Perak Bagi Pria

Pada postingan sebelumnya rumaysho.com telah membahas hukum cincin emas bagi pria ( klik disini ) dan telah disepakati akan haramnya. Namun bagaimana dengan cincin perak bagi pria? Para ulama sepakat (berijma’) bahwa cincin perak dibolehkan bagi pria. Hal ini berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَتَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – كِتَابًا – أَوْ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ – فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُمْ لاَ يَقْرَءُونَ كِتَابًا إِلاَّ مَخْتُومًا . فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ نَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ . كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِى يَدِهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menulis atau ingin menulis. Ada yang mengatakan padanya, mereka tidak membaca kitab kecuali dicap. Kemudian beliau mengambil cincin dari perak yang terukir nama ‘Muhammad Rasulullah’. Seakan-akan saya melihat putihnya tangan beliau.” (HR. Bukhari no. 65 dan Muslim no. 2092) Dalam Al Muntaqo Syarh Muwatho’ (2/90), disebutkan bahwa perak bagi pria dibolehkan dalam tiga penggunaan, yaitu pedang, cincin dan mushaf. Asy Syarbini mengatakan, “Tidak dimakruhkan penggunaan cincin perak bagi wanita”. (Mughnil Muhtaj, 1/579) Referensi: Al Muntaqo Syarh Muwatho’, Mawqi’ Al Islam. Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfaazhil Minhaaj, Syamsuddin Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini, terbitan Darul Ma’rifah, cetakan pertama, 1418 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 32/164, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islamiyyah Kuwait. Before long trip to Riyadh KSA @ Panggang-Gunung Kidul, 23 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (26/05/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Apa Hukum Emas Putih? Tagsperhiasan

Cincin Perak Bagi Pria

Pada postingan sebelumnya rumaysho.com telah membahas hukum cincin emas bagi pria ( klik disini ) dan telah disepakati akan haramnya. Namun bagaimana dengan cincin perak bagi pria? Para ulama sepakat (berijma’) bahwa cincin perak dibolehkan bagi pria. Hal ini berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَتَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – كِتَابًا – أَوْ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ – فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُمْ لاَ يَقْرَءُونَ كِتَابًا إِلاَّ مَخْتُومًا . فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ نَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ . كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِى يَدِهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menulis atau ingin menulis. Ada yang mengatakan padanya, mereka tidak membaca kitab kecuali dicap. Kemudian beliau mengambil cincin dari perak yang terukir nama ‘Muhammad Rasulullah’. Seakan-akan saya melihat putihnya tangan beliau.” (HR. Bukhari no. 65 dan Muslim no. 2092) Dalam Al Muntaqo Syarh Muwatho’ (2/90), disebutkan bahwa perak bagi pria dibolehkan dalam tiga penggunaan, yaitu pedang, cincin dan mushaf. Asy Syarbini mengatakan, “Tidak dimakruhkan penggunaan cincin perak bagi wanita”. (Mughnil Muhtaj, 1/579) Referensi: Al Muntaqo Syarh Muwatho’, Mawqi’ Al Islam. Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfaazhil Minhaaj, Syamsuddin Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini, terbitan Darul Ma’rifah, cetakan pertama, 1418 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 32/164, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islamiyyah Kuwait. Before long trip to Riyadh KSA @ Panggang-Gunung Kidul, 23 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (26/05/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Apa Hukum Emas Putih? Tagsperhiasan
Pada postingan sebelumnya rumaysho.com telah membahas hukum cincin emas bagi pria ( klik disini ) dan telah disepakati akan haramnya. Namun bagaimana dengan cincin perak bagi pria? Para ulama sepakat (berijma’) bahwa cincin perak dibolehkan bagi pria. Hal ini berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَتَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – كِتَابًا – أَوْ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ – فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُمْ لاَ يَقْرَءُونَ كِتَابًا إِلاَّ مَخْتُومًا . فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ نَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ . كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِى يَدِهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menulis atau ingin menulis. Ada yang mengatakan padanya, mereka tidak membaca kitab kecuali dicap. Kemudian beliau mengambil cincin dari perak yang terukir nama ‘Muhammad Rasulullah’. Seakan-akan saya melihat putihnya tangan beliau.” (HR. Bukhari no. 65 dan Muslim no. 2092) Dalam Al Muntaqo Syarh Muwatho’ (2/90), disebutkan bahwa perak bagi pria dibolehkan dalam tiga penggunaan, yaitu pedang, cincin dan mushaf. Asy Syarbini mengatakan, “Tidak dimakruhkan penggunaan cincin perak bagi wanita”. (Mughnil Muhtaj, 1/579) Referensi: Al Muntaqo Syarh Muwatho’, Mawqi’ Al Islam. Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfaazhil Minhaaj, Syamsuddin Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini, terbitan Darul Ma’rifah, cetakan pertama, 1418 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 32/164, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islamiyyah Kuwait. Before long trip to Riyadh KSA @ Panggang-Gunung Kidul, 23 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (26/05/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Apa Hukum Emas Putih? Tagsperhiasan


Pada postingan sebelumnya rumaysho.com telah membahas hukum cincin emas bagi pria ( klik disini ) dan telah disepakati akan haramnya. Namun bagaimana dengan cincin perak bagi pria? Para ulama sepakat (berijma’) bahwa cincin perak dibolehkan bagi pria. Hal ini berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَتَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – كِتَابًا – أَوْ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ – فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُمْ لاَ يَقْرَءُونَ كِتَابًا إِلاَّ مَخْتُومًا . فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ نَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ . كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِى يَدِهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menulis atau ingin menulis. Ada yang mengatakan padanya, mereka tidak membaca kitab kecuali dicap. Kemudian beliau mengambil cincin dari perak yang terukir nama ‘Muhammad Rasulullah’. Seakan-akan saya melihat putihnya tangan beliau.” (HR. Bukhari no. 65 dan Muslim no. 2092) Dalam Al Muntaqo Syarh Muwatho’ (2/90), disebutkan bahwa perak bagi pria dibolehkan dalam tiga penggunaan, yaitu pedang, cincin dan mushaf. Asy Syarbini mengatakan, “Tidak dimakruhkan penggunaan cincin perak bagi wanita”. (Mughnil Muhtaj, 1/579) Referensi: Al Muntaqo Syarh Muwatho’, Mawqi’ Al Islam. Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfaazhil Minhaaj, Syamsuddin Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini, terbitan Darul Ma’rifah, cetakan pertama, 1418 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 32/164, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islamiyyah Kuwait. Before long trip to Riyadh KSA @ Panggang-Gunung Kidul, 23 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (26/05/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Apa Hukum Emas Putih? Tagsperhiasan

Cincin Emas bagi Pria

Kita saksikan sebagian pria masih saja menggunakan cincin dari emas karena menganggap bolehnya. Kita dapat temui misalnya pada cincin pernikahan. Apakah benar cincin emas diperbolehkan bagi laki-laki? Para pembaca rumaysho.com sekalian yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Perlu diketahui bahwa para ulama berijma’ (sepakat) akan haramnya penggunaan emas sebagai perhiasan (seperti kalung dan cincin) bagi laki-laki. Dalilnya adalah hadits berikut ini, عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا “Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.” (HR. An Nasai no. 5148 dan Ahmad 4/392. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Sedangkan secara khusus mengenai cincin emas terjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama dalam hal ini akan haramnya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Al Bukhari dan selainnya, نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)”. (HR. Bukhari no. 5863 dan Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram. Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Shahih Muslim (14/32), “Emas itu haram bagi laki-laki berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Dalam kitab yang sama (14/65), Imam Nawawi juga berkata, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa cincin emas halal bagi wanita. Sebaliknya mereka juga sepakat bahwa cincin emas haram bagi pria.” Dalam Al Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dibolehkan bagi para wanita yang telah menikah dan selainnya untuk mengenakan cincin perak sebagaimana dibolehkan cincin emas bagi mereka. Hal ini termasuk perkara yang disepakati oleh para ulama dan tidak ada khilaf di dalamnya.” (Al Majmu’, 4/464) Wallahu waliyyut taufiq.   Bagaimana hukum emas putih, silakan klik tulisan selanjutnya di sini. Referensi: Al Majmu’, Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Ya’sub [sesuai cetakan]. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 21/280, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islamiyyah Kuwait. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392.   In the morning before long trip to Riyadh KSA @ Panggang-Gunung Kidul, 23 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (26/05/2011) www.rumaysho.com   Tagsperhiasan

Cincin Emas bagi Pria

Kita saksikan sebagian pria masih saja menggunakan cincin dari emas karena menganggap bolehnya. Kita dapat temui misalnya pada cincin pernikahan. Apakah benar cincin emas diperbolehkan bagi laki-laki? Para pembaca rumaysho.com sekalian yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Perlu diketahui bahwa para ulama berijma’ (sepakat) akan haramnya penggunaan emas sebagai perhiasan (seperti kalung dan cincin) bagi laki-laki. Dalilnya adalah hadits berikut ini, عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا “Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.” (HR. An Nasai no. 5148 dan Ahmad 4/392. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Sedangkan secara khusus mengenai cincin emas terjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama dalam hal ini akan haramnya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Al Bukhari dan selainnya, نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)”. (HR. Bukhari no. 5863 dan Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram. Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Shahih Muslim (14/32), “Emas itu haram bagi laki-laki berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Dalam kitab yang sama (14/65), Imam Nawawi juga berkata, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa cincin emas halal bagi wanita. Sebaliknya mereka juga sepakat bahwa cincin emas haram bagi pria.” Dalam Al Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dibolehkan bagi para wanita yang telah menikah dan selainnya untuk mengenakan cincin perak sebagaimana dibolehkan cincin emas bagi mereka. Hal ini termasuk perkara yang disepakati oleh para ulama dan tidak ada khilaf di dalamnya.” (Al Majmu’, 4/464) Wallahu waliyyut taufiq.   Bagaimana hukum emas putih, silakan klik tulisan selanjutnya di sini. Referensi: Al Majmu’, Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Ya’sub [sesuai cetakan]. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 21/280, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islamiyyah Kuwait. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392.   In the morning before long trip to Riyadh KSA @ Panggang-Gunung Kidul, 23 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (26/05/2011) www.rumaysho.com   Tagsperhiasan
Kita saksikan sebagian pria masih saja menggunakan cincin dari emas karena menganggap bolehnya. Kita dapat temui misalnya pada cincin pernikahan. Apakah benar cincin emas diperbolehkan bagi laki-laki? Para pembaca rumaysho.com sekalian yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Perlu diketahui bahwa para ulama berijma’ (sepakat) akan haramnya penggunaan emas sebagai perhiasan (seperti kalung dan cincin) bagi laki-laki. Dalilnya adalah hadits berikut ini, عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا “Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.” (HR. An Nasai no. 5148 dan Ahmad 4/392. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Sedangkan secara khusus mengenai cincin emas terjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama dalam hal ini akan haramnya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Al Bukhari dan selainnya, نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)”. (HR. Bukhari no. 5863 dan Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram. Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Shahih Muslim (14/32), “Emas itu haram bagi laki-laki berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Dalam kitab yang sama (14/65), Imam Nawawi juga berkata, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa cincin emas halal bagi wanita. Sebaliknya mereka juga sepakat bahwa cincin emas haram bagi pria.” Dalam Al Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dibolehkan bagi para wanita yang telah menikah dan selainnya untuk mengenakan cincin perak sebagaimana dibolehkan cincin emas bagi mereka. Hal ini termasuk perkara yang disepakati oleh para ulama dan tidak ada khilaf di dalamnya.” (Al Majmu’, 4/464) Wallahu waliyyut taufiq.   Bagaimana hukum emas putih, silakan klik tulisan selanjutnya di sini. Referensi: Al Majmu’, Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Ya’sub [sesuai cetakan]. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 21/280, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islamiyyah Kuwait. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392.   In the morning before long trip to Riyadh KSA @ Panggang-Gunung Kidul, 23 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (26/05/2011) www.rumaysho.com   Tagsperhiasan


Kita saksikan sebagian pria masih saja menggunakan cincin dari emas karena menganggap bolehnya. Kita dapat temui misalnya pada cincin pernikahan. Apakah benar cincin emas diperbolehkan bagi laki-laki? Para pembaca rumaysho.com sekalian yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Perlu diketahui bahwa para ulama berijma’ (sepakat) akan haramnya penggunaan emas sebagai perhiasan (seperti kalung dan cincin) bagi laki-laki. Dalilnya adalah hadits berikut ini, عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا “Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.” (HR. An Nasai no. 5148 dan Ahmad 4/392. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Sedangkan secara khusus mengenai cincin emas terjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama dalam hal ini akan haramnya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Al Bukhari dan selainnya, نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)”. (HR. Bukhari no. 5863 dan Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram. Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Shahih Muslim (14/32), “Emas itu haram bagi laki-laki berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Dalam kitab yang sama (14/65), Imam Nawawi juga berkata, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa cincin emas halal bagi wanita. Sebaliknya mereka juga sepakat bahwa cincin emas haram bagi pria.” Dalam Al Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dibolehkan bagi para wanita yang telah menikah dan selainnya untuk mengenakan cincin perak sebagaimana dibolehkan cincin emas bagi mereka. Hal ini termasuk perkara yang disepakati oleh para ulama dan tidak ada khilaf di dalamnya.” (Al Majmu’, 4/464) Wallahu waliyyut taufiq.   Bagaimana hukum emas putih, silakan klik tulisan selanjutnya di sini. Referensi: Al Majmu’, Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Ya’sub [sesuai cetakan]. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 21/280, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islamiyyah Kuwait. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392.   In the morning before long trip to Riyadh KSA @ Panggang-Gunung Kidul, 23 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (26/05/2011) www.rumaysho.com   Tagsperhiasan

Suami Sejati ( bag 16), “Kesabaran Karena Allah Mendatangkan Banyak Kebaikan”

Sesungguhnya perceraian merupakan hal yang menyakitkan, apalagi jika ternyata sang wanita dicerai dengan tanpa hak yang benar, hal ini benar-benar merupakan perkara yang menyakitkan hatinya. Seakan-akan ia telah gagal dalam hidupnya.Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaوَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا“Dan pecahnya tulang rusuk (wanita) adalah menceraikannya.” [HR Muslim II/1091 no 1468]Berkata Syaikh Abdullah Ali Bassaam, “Perumpamaan cerai dengan pecahnya tulang rusuk merupakan perumpaan yang sangat mengena. Pada keduanya (perceraian dan pecahnya tulang) ada banyak kesamaan jika ditinjau dari sisi keduanya sangat menyakitkan dan sulitnya untuk menyambung kembali dan penyembuhannya, serta terkadang bisa kembali menyambung namun tulang tersebut tidak kembali sebagaimana sedia kala” [Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maram IV/445]Perceraian merupakan perkara yang sangat disukai oleh Iblis. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut)[1] kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”. Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (orang yang ia goda -pent) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat engkau” [HR Muslim IV/2167 no 2813]Iblis sangat bangga dengan keberhasilan anak buahnya yang telah menyebabkan terjadinya perceraian. Syaikh As-Sa’di berkata, “Padahal kecintaan yang terjalin diantara pasangan suami istri (sangatlah kuat) tidak bisa disamakan dengan rasa cinta yang ada pada selain keduanya karena Allah telah berfirman tentang pasangan suami istri وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ((Dan Allah menjadikan diantara kalian rasa cinta dan kasih sayang))” [Taisiir Al-Kariim Ar-Rahmaan I/61]Oleh karena itu tatkala Allah berfirmanوَاتَّبَعُواْ مَا تَتْلُواْ الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَـكِنَّ الشَّيْاطِينَ كَفَرُواْ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُواْ لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْاْ بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu). Sebab itu, janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (QS. 2:102)Allah menyebutkan dalam ayat ini bahwasanya yang dipelajari oleh mereka dari Harut dan Marut hanyalah ((apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya)) dan tidak menyebutkan perkara yang lain. Padahal sihir berpengaruh pada hubungan-hubungan yang lain diantara manusia. Hal ini disebabkan jika cinta yang sangat kuat yang terjalin antara suami istri bisa dirusak dengan sihir maka bentuk-bentuk kecintaan yang lain lebih mudah lagi untuk dirusak dengan sihir. Oleh karena itu Allah berfirman setelahnya ((Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun)). [At-Tafsiir Al-Kabiir III/200]Berkata Al-Munaawi, “Hadits ini menunjukan akan susuatu yang sangat menakutkan tentang pencelaan terhadap perceraian. Hal ini merupakan tujuan terbesar Iblis yang terlaknat karena perceraian mengakibatkan terputusnya keturunan. Dan bersendiriannya anak keturunan Nabi Adam (tanpa istri atau tanpa suami) akan menjerumuskan mereka ke perbuatan zina yang termasuk dosa-dosa besar yang paling besar menimbulkan kerusakan dan yang paling menyulitkan” [Faidhul Qodiir II/408]Oleh karena itu jika memang sang istri telah dinasehati dengan melalui tahapan-tahapan yang dianjurkan dan tetap tidak bisa berubah maka hendaknya seorang suami bersabar sebelum dia menempuh jalan yang terakhir yaitu ceraiAllah berfirmanفَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراًKemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. An Nisaa: 19)Berkata Ibnul Jauzi, “Ayat ini menganjurkan untuk menahan istri (tidak menceraikannya) meskipun sang suami membencinya. Dan ayat ini mengingatkan dua perkara, yang pertama bahwasanya seorang manusia tidak mengetahui mana-mana saja tempat kebaikan. Betapa banyak perkara yang dibenci kemudian membawa kebaikan dan betapa banyak perkara yang dipuji kemudian menjadi perkara yang dicela. Perkara yang kedua bahwasanya seseorang hampir-hampir tidak bisa menemukan sesuatu yang disukainya tanpa disertai dengan sesuatu yang dibencinya, oleh karena itu hendaknya ia bersabar atas apa yang dibencinya karena perkara yang dicintainya. [Zaadul Masiir II/42]Berkata Az-Zamakhsyari Al-Mu’tazili, “Janganlah kalian menceraikannya karena hanya sekedar jiwa kalian tidak menyukainya, karena terkadang jiwa itu membenci sesuatu yang lebih baik bagi agamanya dan lebih terpuji serta lebih dekat kepada kebaikan, dan terkadang jiwa itu menyukai sebaliknya. Oleh karena itu hendaknya yang diperhatikan adalah sebab-sebab kebaikan” [Al-Kassyaaf I/522]Berkata Al-Qodhi Abu Muhammad, “Dan diantara kefasihan Al-Qur’an yaitu adanya faedah keumuman pada kalimat شَيْئاً (sesuatu), karena hal ini (Allah menjadikan kebaikan) berlaku pada setiap apa yang dibenci oleh seseorang yang menjadikannya bersabar atas kebencian tersebut, lalu iapun bersabar dengan baik karena akhirnya (akibatnya) adalah kebaikan, jika ia bersabar karena menginginkan wajah Allah” [Al-Muharror Al-Wajiiz II/28]Berkata Mujahid, “Mungkin saja Allah menjadikan kebaikan yang banyak di balik kebencian tersebut” [Ad-Dur Al-Mantsur II/465]Dalam ayat ini Allah menjanjikan bahwa barang siapa yang bersabar menghadapi istrinya yang ia benci (selama istrinya tidak berzina) maka niscaya Allah akan menganugrahkan kepadanya banyak kebaikan dibalik kesabarannya dengan catatan kesabarannya tersebut karena mengharapkan wajah Allah.Berkata Al-Qurthubi, “Jika kalian membencinya karena buruknya akhlaknya namun ia tidak melakukan perzinahan atau membangkang suami maka keadaan seperti ini dianjurkan agar sang suami bersabar, mungkin saja akhirnya Allah akan menganugrahinya dari istrinya tersebut anak-anak yang sholeh” [Tafsir Al-Qurthubi V/98, demikian juga perkataan Ibnul Arobi (Ahkamul Qur’an I/468)]Ibnu Abbas berkata, “Yaitu sang suami bersikap lembut kepadanya lalu Allah memberikan rezki kepadanya seorang anak dari wanita tersebut, lalu Allah menjadikan banyak kebaikan pada anak tersebut” [Ad-Dur Al-Mantsur II/465]Bisa jadi juga kebencian yang ia lihat dari istrinya adalah di awal-awal pernikahan, namun jika setelah beberapa tahun mereka berdua menjalani kehidupan rumah tangga maka akan nampaklah kasih sayang istrinya kepadanya dan ketaatannya kepadanya di kemudian hari.Berkata Ad-Dhohhak, “Jika terjadi pertengkaran antara seseorang dan istrinya maka janganlah ia bersegera untuk mencerainya, hendaknya ia bersabar terhadapnya, mungkin Allah akan menampakkan dari istrinya apa yang disukainya” [Ad-Dur Al-Mantsur II/465]Berkata Al-Alusi, “… atau kasih sayang yang nampak setelah kebencian” [Ruuhul Ma’ani IV/243]Kemudian hendaknya sang suami merenungkan bahwa tidaklah musibah menimpanya kecuali karena kamaksiatan yang dilakukannya, kemudian musibah tersebut akan menjadi penghapus dosa-dosanya. Dan bisa jadi istri yang dibencinya itu merupakan musibah yang menimpanya karena maksiat yang dilakukannya. Jika ia tidak sabar dengan musibah tersebut bisa jadi Allah akan memberikan kepada dia musibah lain yang lebih berat baginya.Berkata Ibnul Arobi, “…Syaikh Abu Muhammad bin Abi Zaid memiliki kedudukan yang tinggi dalam ilmu dan agama. Ia memiliki istri yang buruk akhlaknya dan tidak menunaikan kewajiban-kewajibannya dengan baik, bahkan ia menyakiti Syaikh dengan perkataan-perkataannya. Orang-orangpun menegur Syaikh tentang kelakuan istrinya namun ia meneruskan kesabarannya. Syaikh berkata, “Aku adalah seorang lelaki yang telah dikarunai nikmat yang sempurna oleh Allah berupa kesehatan tubuh, ilmu, dan budak-budakku, mungkin saja istriku itu diutus (untukku) sebagai hukuman bagiku karena (kurangnya) agamaku, dan aku takut jika aku mencerainya maka akan turun hukuman lain yang lebih parah” [Ahkamul Qur’an I/468-469]Faedah :Ibnul Arobi juga berkata, “Pada ayat ini terdapat dalil akan dibencinya cerai” [Ahkamul Qur’an IV/469]Bersambung …Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com —————————————[1] Sebagaimana dalam riwayat yang lainBerkata ‘Ali Al-Qoori, “Yang benar adalah membawa makna hadits ini pada makna yang dzohir. Dengan demikian maka termasuk kesesatan dan kerusakan Iblis adalah kemampuannya untuk meletakkan singgasananya di atas air. Yaitu Allah menjadikannya mampu untuk melakukan hal ini untuk istidroj (membuatnya semakin sesat) agar ia tertipu karena merasa telah memiliki singgasana seperti singgasananya Allah yang disebutkan dalam surat Huud (ayat 7)  وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاء ((dan adalah ‘Arsy-Nya di atas air)). Dan juga untuk menipu sebagian orang-orang tarikat yang bodoh tentang Allah sehingga menyangka bahwa Iblis adalah Ar-Rahman sebagaimana yang telah menimpa sebagian orang-orang sufi…dan hal ini didukung dengan kisah Ibnu Soyyad yang telah berkata kepada Nabi, “Aku melihat singgasana di atas air”, maka Nabi berkata, “Engkau telah melihat singgasananya Iblis”…” (Mirqootul Mafaatiih I/232)

Suami Sejati ( bag 16), “Kesabaran Karena Allah Mendatangkan Banyak Kebaikan”

Sesungguhnya perceraian merupakan hal yang menyakitkan, apalagi jika ternyata sang wanita dicerai dengan tanpa hak yang benar, hal ini benar-benar merupakan perkara yang menyakitkan hatinya. Seakan-akan ia telah gagal dalam hidupnya.Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaوَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا“Dan pecahnya tulang rusuk (wanita) adalah menceraikannya.” [HR Muslim II/1091 no 1468]Berkata Syaikh Abdullah Ali Bassaam, “Perumpamaan cerai dengan pecahnya tulang rusuk merupakan perumpaan yang sangat mengena. Pada keduanya (perceraian dan pecahnya tulang) ada banyak kesamaan jika ditinjau dari sisi keduanya sangat menyakitkan dan sulitnya untuk menyambung kembali dan penyembuhannya, serta terkadang bisa kembali menyambung namun tulang tersebut tidak kembali sebagaimana sedia kala” [Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maram IV/445]Perceraian merupakan perkara yang sangat disukai oleh Iblis. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut)[1] kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”. Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (orang yang ia goda -pent) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat engkau” [HR Muslim IV/2167 no 2813]Iblis sangat bangga dengan keberhasilan anak buahnya yang telah menyebabkan terjadinya perceraian. Syaikh As-Sa’di berkata, “Padahal kecintaan yang terjalin diantara pasangan suami istri (sangatlah kuat) tidak bisa disamakan dengan rasa cinta yang ada pada selain keduanya karena Allah telah berfirman tentang pasangan suami istri وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ((Dan Allah menjadikan diantara kalian rasa cinta dan kasih sayang))” [Taisiir Al-Kariim Ar-Rahmaan I/61]Oleh karena itu tatkala Allah berfirmanوَاتَّبَعُواْ مَا تَتْلُواْ الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَـكِنَّ الشَّيْاطِينَ كَفَرُواْ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُواْ لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْاْ بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu). Sebab itu, janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (QS. 2:102)Allah menyebutkan dalam ayat ini bahwasanya yang dipelajari oleh mereka dari Harut dan Marut hanyalah ((apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya)) dan tidak menyebutkan perkara yang lain. Padahal sihir berpengaruh pada hubungan-hubungan yang lain diantara manusia. Hal ini disebabkan jika cinta yang sangat kuat yang terjalin antara suami istri bisa dirusak dengan sihir maka bentuk-bentuk kecintaan yang lain lebih mudah lagi untuk dirusak dengan sihir. Oleh karena itu Allah berfirman setelahnya ((Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun)). [At-Tafsiir Al-Kabiir III/200]Berkata Al-Munaawi, “Hadits ini menunjukan akan susuatu yang sangat menakutkan tentang pencelaan terhadap perceraian. Hal ini merupakan tujuan terbesar Iblis yang terlaknat karena perceraian mengakibatkan terputusnya keturunan. Dan bersendiriannya anak keturunan Nabi Adam (tanpa istri atau tanpa suami) akan menjerumuskan mereka ke perbuatan zina yang termasuk dosa-dosa besar yang paling besar menimbulkan kerusakan dan yang paling menyulitkan” [Faidhul Qodiir II/408]Oleh karena itu jika memang sang istri telah dinasehati dengan melalui tahapan-tahapan yang dianjurkan dan tetap tidak bisa berubah maka hendaknya seorang suami bersabar sebelum dia menempuh jalan yang terakhir yaitu ceraiAllah berfirmanفَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراًKemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. An Nisaa: 19)Berkata Ibnul Jauzi, “Ayat ini menganjurkan untuk menahan istri (tidak menceraikannya) meskipun sang suami membencinya. Dan ayat ini mengingatkan dua perkara, yang pertama bahwasanya seorang manusia tidak mengetahui mana-mana saja tempat kebaikan. Betapa banyak perkara yang dibenci kemudian membawa kebaikan dan betapa banyak perkara yang dipuji kemudian menjadi perkara yang dicela. Perkara yang kedua bahwasanya seseorang hampir-hampir tidak bisa menemukan sesuatu yang disukainya tanpa disertai dengan sesuatu yang dibencinya, oleh karena itu hendaknya ia bersabar atas apa yang dibencinya karena perkara yang dicintainya. [Zaadul Masiir II/42]Berkata Az-Zamakhsyari Al-Mu’tazili, “Janganlah kalian menceraikannya karena hanya sekedar jiwa kalian tidak menyukainya, karena terkadang jiwa itu membenci sesuatu yang lebih baik bagi agamanya dan lebih terpuji serta lebih dekat kepada kebaikan, dan terkadang jiwa itu menyukai sebaliknya. Oleh karena itu hendaknya yang diperhatikan adalah sebab-sebab kebaikan” [Al-Kassyaaf I/522]Berkata Al-Qodhi Abu Muhammad, “Dan diantara kefasihan Al-Qur’an yaitu adanya faedah keumuman pada kalimat شَيْئاً (sesuatu), karena hal ini (Allah menjadikan kebaikan) berlaku pada setiap apa yang dibenci oleh seseorang yang menjadikannya bersabar atas kebencian tersebut, lalu iapun bersabar dengan baik karena akhirnya (akibatnya) adalah kebaikan, jika ia bersabar karena menginginkan wajah Allah” [Al-Muharror Al-Wajiiz II/28]Berkata Mujahid, “Mungkin saja Allah menjadikan kebaikan yang banyak di balik kebencian tersebut” [Ad-Dur Al-Mantsur II/465]Dalam ayat ini Allah menjanjikan bahwa barang siapa yang bersabar menghadapi istrinya yang ia benci (selama istrinya tidak berzina) maka niscaya Allah akan menganugrahkan kepadanya banyak kebaikan dibalik kesabarannya dengan catatan kesabarannya tersebut karena mengharapkan wajah Allah.Berkata Al-Qurthubi, “Jika kalian membencinya karena buruknya akhlaknya namun ia tidak melakukan perzinahan atau membangkang suami maka keadaan seperti ini dianjurkan agar sang suami bersabar, mungkin saja akhirnya Allah akan menganugrahinya dari istrinya tersebut anak-anak yang sholeh” [Tafsir Al-Qurthubi V/98, demikian juga perkataan Ibnul Arobi (Ahkamul Qur’an I/468)]Ibnu Abbas berkata, “Yaitu sang suami bersikap lembut kepadanya lalu Allah memberikan rezki kepadanya seorang anak dari wanita tersebut, lalu Allah menjadikan banyak kebaikan pada anak tersebut” [Ad-Dur Al-Mantsur II/465]Bisa jadi juga kebencian yang ia lihat dari istrinya adalah di awal-awal pernikahan, namun jika setelah beberapa tahun mereka berdua menjalani kehidupan rumah tangga maka akan nampaklah kasih sayang istrinya kepadanya dan ketaatannya kepadanya di kemudian hari.Berkata Ad-Dhohhak, “Jika terjadi pertengkaran antara seseorang dan istrinya maka janganlah ia bersegera untuk mencerainya, hendaknya ia bersabar terhadapnya, mungkin Allah akan menampakkan dari istrinya apa yang disukainya” [Ad-Dur Al-Mantsur II/465]Berkata Al-Alusi, “… atau kasih sayang yang nampak setelah kebencian” [Ruuhul Ma’ani IV/243]Kemudian hendaknya sang suami merenungkan bahwa tidaklah musibah menimpanya kecuali karena kamaksiatan yang dilakukannya, kemudian musibah tersebut akan menjadi penghapus dosa-dosanya. Dan bisa jadi istri yang dibencinya itu merupakan musibah yang menimpanya karena maksiat yang dilakukannya. Jika ia tidak sabar dengan musibah tersebut bisa jadi Allah akan memberikan kepada dia musibah lain yang lebih berat baginya.Berkata Ibnul Arobi, “…Syaikh Abu Muhammad bin Abi Zaid memiliki kedudukan yang tinggi dalam ilmu dan agama. Ia memiliki istri yang buruk akhlaknya dan tidak menunaikan kewajiban-kewajibannya dengan baik, bahkan ia menyakiti Syaikh dengan perkataan-perkataannya. Orang-orangpun menegur Syaikh tentang kelakuan istrinya namun ia meneruskan kesabarannya. Syaikh berkata, “Aku adalah seorang lelaki yang telah dikarunai nikmat yang sempurna oleh Allah berupa kesehatan tubuh, ilmu, dan budak-budakku, mungkin saja istriku itu diutus (untukku) sebagai hukuman bagiku karena (kurangnya) agamaku, dan aku takut jika aku mencerainya maka akan turun hukuman lain yang lebih parah” [Ahkamul Qur’an I/468-469]Faedah :Ibnul Arobi juga berkata, “Pada ayat ini terdapat dalil akan dibencinya cerai” [Ahkamul Qur’an IV/469]Bersambung …Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com —————————————[1] Sebagaimana dalam riwayat yang lainBerkata ‘Ali Al-Qoori, “Yang benar adalah membawa makna hadits ini pada makna yang dzohir. Dengan demikian maka termasuk kesesatan dan kerusakan Iblis adalah kemampuannya untuk meletakkan singgasananya di atas air. Yaitu Allah menjadikannya mampu untuk melakukan hal ini untuk istidroj (membuatnya semakin sesat) agar ia tertipu karena merasa telah memiliki singgasana seperti singgasananya Allah yang disebutkan dalam surat Huud (ayat 7)  وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاء ((dan adalah ‘Arsy-Nya di atas air)). Dan juga untuk menipu sebagian orang-orang tarikat yang bodoh tentang Allah sehingga menyangka bahwa Iblis adalah Ar-Rahman sebagaimana yang telah menimpa sebagian orang-orang sufi…dan hal ini didukung dengan kisah Ibnu Soyyad yang telah berkata kepada Nabi, “Aku melihat singgasana di atas air”, maka Nabi berkata, “Engkau telah melihat singgasananya Iblis”…” (Mirqootul Mafaatiih I/232)
Sesungguhnya perceraian merupakan hal yang menyakitkan, apalagi jika ternyata sang wanita dicerai dengan tanpa hak yang benar, hal ini benar-benar merupakan perkara yang menyakitkan hatinya. Seakan-akan ia telah gagal dalam hidupnya.Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaوَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا“Dan pecahnya tulang rusuk (wanita) adalah menceraikannya.” [HR Muslim II/1091 no 1468]Berkata Syaikh Abdullah Ali Bassaam, “Perumpamaan cerai dengan pecahnya tulang rusuk merupakan perumpaan yang sangat mengena. Pada keduanya (perceraian dan pecahnya tulang) ada banyak kesamaan jika ditinjau dari sisi keduanya sangat menyakitkan dan sulitnya untuk menyambung kembali dan penyembuhannya, serta terkadang bisa kembali menyambung namun tulang tersebut tidak kembali sebagaimana sedia kala” [Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maram IV/445]Perceraian merupakan perkara yang sangat disukai oleh Iblis. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut)[1] kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”. Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (orang yang ia goda -pent) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat engkau” [HR Muslim IV/2167 no 2813]Iblis sangat bangga dengan keberhasilan anak buahnya yang telah menyebabkan terjadinya perceraian. Syaikh As-Sa’di berkata, “Padahal kecintaan yang terjalin diantara pasangan suami istri (sangatlah kuat) tidak bisa disamakan dengan rasa cinta yang ada pada selain keduanya karena Allah telah berfirman tentang pasangan suami istri وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ((Dan Allah menjadikan diantara kalian rasa cinta dan kasih sayang))” [Taisiir Al-Kariim Ar-Rahmaan I/61]Oleh karena itu tatkala Allah berfirmanوَاتَّبَعُواْ مَا تَتْلُواْ الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَـكِنَّ الشَّيْاطِينَ كَفَرُواْ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُواْ لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْاْ بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu). Sebab itu, janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (QS. 2:102)Allah menyebutkan dalam ayat ini bahwasanya yang dipelajari oleh mereka dari Harut dan Marut hanyalah ((apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya)) dan tidak menyebutkan perkara yang lain. Padahal sihir berpengaruh pada hubungan-hubungan yang lain diantara manusia. Hal ini disebabkan jika cinta yang sangat kuat yang terjalin antara suami istri bisa dirusak dengan sihir maka bentuk-bentuk kecintaan yang lain lebih mudah lagi untuk dirusak dengan sihir. Oleh karena itu Allah berfirman setelahnya ((Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun)). [At-Tafsiir Al-Kabiir III/200]Berkata Al-Munaawi, “Hadits ini menunjukan akan susuatu yang sangat menakutkan tentang pencelaan terhadap perceraian. Hal ini merupakan tujuan terbesar Iblis yang terlaknat karena perceraian mengakibatkan terputusnya keturunan. Dan bersendiriannya anak keturunan Nabi Adam (tanpa istri atau tanpa suami) akan menjerumuskan mereka ke perbuatan zina yang termasuk dosa-dosa besar yang paling besar menimbulkan kerusakan dan yang paling menyulitkan” [Faidhul Qodiir II/408]Oleh karena itu jika memang sang istri telah dinasehati dengan melalui tahapan-tahapan yang dianjurkan dan tetap tidak bisa berubah maka hendaknya seorang suami bersabar sebelum dia menempuh jalan yang terakhir yaitu ceraiAllah berfirmanفَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراًKemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. An Nisaa: 19)Berkata Ibnul Jauzi, “Ayat ini menganjurkan untuk menahan istri (tidak menceraikannya) meskipun sang suami membencinya. Dan ayat ini mengingatkan dua perkara, yang pertama bahwasanya seorang manusia tidak mengetahui mana-mana saja tempat kebaikan. Betapa banyak perkara yang dibenci kemudian membawa kebaikan dan betapa banyak perkara yang dipuji kemudian menjadi perkara yang dicela. Perkara yang kedua bahwasanya seseorang hampir-hampir tidak bisa menemukan sesuatu yang disukainya tanpa disertai dengan sesuatu yang dibencinya, oleh karena itu hendaknya ia bersabar atas apa yang dibencinya karena perkara yang dicintainya. [Zaadul Masiir II/42]Berkata Az-Zamakhsyari Al-Mu’tazili, “Janganlah kalian menceraikannya karena hanya sekedar jiwa kalian tidak menyukainya, karena terkadang jiwa itu membenci sesuatu yang lebih baik bagi agamanya dan lebih terpuji serta lebih dekat kepada kebaikan, dan terkadang jiwa itu menyukai sebaliknya. Oleh karena itu hendaknya yang diperhatikan adalah sebab-sebab kebaikan” [Al-Kassyaaf I/522]Berkata Al-Qodhi Abu Muhammad, “Dan diantara kefasihan Al-Qur’an yaitu adanya faedah keumuman pada kalimat شَيْئاً (sesuatu), karena hal ini (Allah menjadikan kebaikan) berlaku pada setiap apa yang dibenci oleh seseorang yang menjadikannya bersabar atas kebencian tersebut, lalu iapun bersabar dengan baik karena akhirnya (akibatnya) adalah kebaikan, jika ia bersabar karena menginginkan wajah Allah” [Al-Muharror Al-Wajiiz II/28]Berkata Mujahid, “Mungkin saja Allah menjadikan kebaikan yang banyak di balik kebencian tersebut” [Ad-Dur Al-Mantsur II/465]Dalam ayat ini Allah menjanjikan bahwa barang siapa yang bersabar menghadapi istrinya yang ia benci (selama istrinya tidak berzina) maka niscaya Allah akan menganugrahkan kepadanya banyak kebaikan dibalik kesabarannya dengan catatan kesabarannya tersebut karena mengharapkan wajah Allah.Berkata Al-Qurthubi, “Jika kalian membencinya karena buruknya akhlaknya namun ia tidak melakukan perzinahan atau membangkang suami maka keadaan seperti ini dianjurkan agar sang suami bersabar, mungkin saja akhirnya Allah akan menganugrahinya dari istrinya tersebut anak-anak yang sholeh” [Tafsir Al-Qurthubi V/98, demikian juga perkataan Ibnul Arobi (Ahkamul Qur’an I/468)]Ibnu Abbas berkata, “Yaitu sang suami bersikap lembut kepadanya lalu Allah memberikan rezki kepadanya seorang anak dari wanita tersebut, lalu Allah menjadikan banyak kebaikan pada anak tersebut” [Ad-Dur Al-Mantsur II/465]Bisa jadi juga kebencian yang ia lihat dari istrinya adalah di awal-awal pernikahan, namun jika setelah beberapa tahun mereka berdua menjalani kehidupan rumah tangga maka akan nampaklah kasih sayang istrinya kepadanya dan ketaatannya kepadanya di kemudian hari.Berkata Ad-Dhohhak, “Jika terjadi pertengkaran antara seseorang dan istrinya maka janganlah ia bersegera untuk mencerainya, hendaknya ia bersabar terhadapnya, mungkin Allah akan menampakkan dari istrinya apa yang disukainya” [Ad-Dur Al-Mantsur II/465]Berkata Al-Alusi, “… atau kasih sayang yang nampak setelah kebencian” [Ruuhul Ma’ani IV/243]Kemudian hendaknya sang suami merenungkan bahwa tidaklah musibah menimpanya kecuali karena kamaksiatan yang dilakukannya, kemudian musibah tersebut akan menjadi penghapus dosa-dosanya. Dan bisa jadi istri yang dibencinya itu merupakan musibah yang menimpanya karena maksiat yang dilakukannya. Jika ia tidak sabar dengan musibah tersebut bisa jadi Allah akan memberikan kepada dia musibah lain yang lebih berat baginya.Berkata Ibnul Arobi, “…Syaikh Abu Muhammad bin Abi Zaid memiliki kedudukan yang tinggi dalam ilmu dan agama. Ia memiliki istri yang buruk akhlaknya dan tidak menunaikan kewajiban-kewajibannya dengan baik, bahkan ia menyakiti Syaikh dengan perkataan-perkataannya. Orang-orangpun menegur Syaikh tentang kelakuan istrinya namun ia meneruskan kesabarannya. Syaikh berkata, “Aku adalah seorang lelaki yang telah dikarunai nikmat yang sempurna oleh Allah berupa kesehatan tubuh, ilmu, dan budak-budakku, mungkin saja istriku itu diutus (untukku) sebagai hukuman bagiku karena (kurangnya) agamaku, dan aku takut jika aku mencerainya maka akan turun hukuman lain yang lebih parah” [Ahkamul Qur’an I/468-469]Faedah :Ibnul Arobi juga berkata, “Pada ayat ini terdapat dalil akan dibencinya cerai” [Ahkamul Qur’an IV/469]Bersambung …Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com —————————————[1] Sebagaimana dalam riwayat yang lainBerkata ‘Ali Al-Qoori, “Yang benar adalah membawa makna hadits ini pada makna yang dzohir. Dengan demikian maka termasuk kesesatan dan kerusakan Iblis adalah kemampuannya untuk meletakkan singgasananya di atas air. Yaitu Allah menjadikannya mampu untuk melakukan hal ini untuk istidroj (membuatnya semakin sesat) agar ia tertipu karena merasa telah memiliki singgasana seperti singgasananya Allah yang disebutkan dalam surat Huud (ayat 7)  وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاء ((dan adalah ‘Arsy-Nya di atas air)). Dan juga untuk menipu sebagian orang-orang tarikat yang bodoh tentang Allah sehingga menyangka bahwa Iblis adalah Ar-Rahman sebagaimana yang telah menimpa sebagian orang-orang sufi…dan hal ini didukung dengan kisah Ibnu Soyyad yang telah berkata kepada Nabi, “Aku melihat singgasana di atas air”, maka Nabi berkata, “Engkau telah melihat singgasananya Iblis”…” (Mirqootul Mafaatiih I/232)


Sesungguhnya perceraian merupakan hal yang menyakitkan, apalagi jika ternyata sang wanita dicerai dengan tanpa hak yang benar, hal ini benar-benar merupakan perkara yang menyakitkan hatinya. Seakan-akan ia telah gagal dalam hidupnya.Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaوَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا“Dan pecahnya tulang rusuk (wanita) adalah menceraikannya.” [HR Muslim II/1091 no 1468]Berkata Syaikh Abdullah Ali Bassaam, “Perumpamaan cerai dengan pecahnya tulang rusuk merupakan perumpaan yang sangat mengena. Pada keduanya (perceraian dan pecahnya tulang) ada banyak kesamaan jika ditinjau dari sisi keduanya sangat menyakitkan dan sulitnya untuk menyambung kembali dan penyembuhannya, serta terkadang bisa kembali menyambung namun tulang tersebut tidak kembali sebagaimana sedia kala” [Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maram IV/445]Perceraian merupakan perkara yang sangat disukai oleh Iblis. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut)[1] kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”. Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (orang yang ia goda -pent) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat engkau” [HR Muslim IV/2167 no 2813]Iblis sangat bangga dengan keberhasilan anak buahnya yang telah menyebabkan terjadinya perceraian. Syaikh As-Sa’di berkata, “Padahal kecintaan yang terjalin diantara pasangan suami istri (sangatlah kuat) tidak bisa disamakan dengan rasa cinta yang ada pada selain keduanya karena Allah telah berfirman tentang pasangan suami istri وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ((Dan Allah menjadikan diantara kalian rasa cinta dan kasih sayang))” [Taisiir Al-Kariim Ar-Rahmaan I/61]Oleh karena itu tatkala Allah berfirmanوَاتَّبَعُواْ مَا تَتْلُواْ الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَـكِنَّ الشَّيْاطِينَ كَفَرُواْ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُواْ لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْاْ بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu). Sebab itu, janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (QS. 2:102)Allah menyebutkan dalam ayat ini bahwasanya yang dipelajari oleh mereka dari Harut dan Marut hanyalah ((apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya)) dan tidak menyebutkan perkara yang lain. Padahal sihir berpengaruh pada hubungan-hubungan yang lain diantara manusia. Hal ini disebabkan jika cinta yang sangat kuat yang terjalin antara suami istri bisa dirusak dengan sihir maka bentuk-bentuk kecintaan yang lain lebih mudah lagi untuk dirusak dengan sihir. Oleh karena itu Allah berfirman setelahnya ((Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun)). [At-Tafsiir Al-Kabiir III/200]Berkata Al-Munaawi, “Hadits ini menunjukan akan susuatu yang sangat menakutkan tentang pencelaan terhadap perceraian. Hal ini merupakan tujuan terbesar Iblis yang terlaknat karena perceraian mengakibatkan terputusnya keturunan. Dan bersendiriannya anak keturunan Nabi Adam (tanpa istri atau tanpa suami) akan menjerumuskan mereka ke perbuatan zina yang termasuk dosa-dosa besar yang paling besar menimbulkan kerusakan dan yang paling menyulitkan” [Faidhul Qodiir II/408]Oleh karena itu jika memang sang istri telah dinasehati dengan melalui tahapan-tahapan yang dianjurkan dan tetap tidak bisa berubah maka hendaknya seorang suami bersabar sebelum dia menempuh jalan yang terakhir yaitu ceraiAllah berfirmanفَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراًKemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. An Nisaa: 19)Berkata Ibnul Jauzi, “Ayat ini menganjurkan untuk menahan istri (tidak menceraikannya) meskipun sang suami membencinya. Dan ayat ini mengingatkan dua perkara, yang pertama bahwasanya seorang manusia tidak mengetahui mana-mana saja tempat kebaikan. Betapa banyak perkara yang dibenci kemudian membawa kebaikan dan betapa banyak perkara yang dipuji kemudian menjadi perkara yang dicela. Perkara yang kedua bahwasanya seseorang hampir-hampir tidak bisa menemukan sesuatu yang disukainya tanpa disertai dengan sesuatu yang dibencinya, oleh karena itu hendaknya ia bersabar atas apa yang dibencinya karena perkara yang dicintainya. [Zaadul Masiir II/42]Berkata Az-Zamakhsyari Al-Mu’tazili, “Janganlah kalian menceraikannya karena hanya sekedar jiwa kalian tidak menyukainya, karena terkadang jiwa itu membenci sesuatu yang lebih baik bagi agamanya dan lebih terpuji serta lebih dekat kepada kebaikan, dan terkadang jiwa itu menyukai sebaliknya. Oleh karena itu hendaknya yang diperhatikan adalah sebab-sebab kebaikan” [Al-Kassyaaf I/522]Berkata Al-Qodhi Abu Muhammad, “Dan diantara kefasihan Al-Qur’an yaitu adanya faedah keumuman pada kalimat شَيْئاً (sesuatu), karena hal ini (Allah menjadikan kebaikan) berlaku pada setiap apa yang dibenci oleh seseorang yang menjadikannya bersabar atas kebencian tersebut, lalu iapun bersabar dengan baik karena akhirnya (akibatnya) adalah kebaikan, jika ia bersabar karena menginginkan wajah Allah” [Al-Muharror Al-Wajiiz II/28]Berkata Mujahid, “Mungkin saja Allah menjadikan kebaikan yang banyak di balik kebencian tersebut” [Ad-Dur Al-Mantsur II/465]Dalam ayat ini Allah menjanjikan bahwa barang siapa yang bersabar menghadapi istrinya yang ia benci (selama istrinya tidak berzina) maka niscaya Allah akan menganugrahkan kepadanya banyak kebaikan dibalik kesabarannya dengan catatan kesabarannya tersebut karena mengharapkan wajah Allah.Berkata Al-Qurthubi, “Jika kalian membencinya karena buruknya akhlaknya namun ia tidak melakukan perzinahan atau membangkang suami maka keadaan seperti ini dianjurkan agar sang suami bersabar, mungkin saja akhirnya Allah akan menganugrahinya dari istrinya tersebut anak-anak yang sholeh” [Tafsir Al-Qurthubi V/98, demikian juga perkataan Ibnul Arobi (Ahkamul Qur’an I/468)]Ibnu Abbas berkata, “Yaitu sang suami bersikap lembut kepadanya lalu Allah memberikan rezki kepadanya seorang anak dari wanita tersebut, lalu Allah menjadikan banyak kebaikan pada anak tersebut” [Ad-Dur Al-Mantsur II/465]Bisa jadi juga kebencian yang ia lihat dari istrinya adalah di awal-awal pernikahan, namun jika setelah beberapa tahun mereka berdua menjalani kehidupan rumah tangga maka akan nampaklah kasih sayang istrinya kepadanya dan ketaatannya kepadanya di kemudian hari.Berkata Ad-Dhohhak, “Jika terjadi pertengkaran antara seseorang dan istrinya maka janganlah ia bersegera untuk mencerainya, hendaknya ia bersabar terhadapnya, mungkin Allah akan menampakkan dari istrinya apa yang disukainya” [Ad-Dur Al-Mantsur II/465]Berkata Al-Alusi, “… atau kasih sayang yang nampak setelah kebencian” [Ruuhul Ma’ani IV/243]Kemudian hendaknya sang suami merenungkan bahwa tidaklah musibah menimpanya kecuali karena kamaksiatan yang dilakukannya, kemudian musibah tersebut akan menjadi penghapus dosa-dosanya. Dan bisa jadi istri yang dibencinya itu merupakan musibah yang menimpanya karena maksiat yang dilakukannya. Jika ia tidak sabar dengan musibah tersebut bisa jadi Allah akan memberikan kepada dia musibah lain yang lebih berat baginya.Berkata Ibnul Arobi, “…Syaikh Abu Muhammad bin Abi Zaid memiliki kedudukan yang tinggi dalam ilmu dan agama. Ia memiliki istri yang buruk akhlaknya dan tidak menunaikan kewajiban-kewajibannya dengan baik, bahkan ia menyakiti Syaikh dengan perkataan-perkataannya. Orang-orangpun menegur Syaikh tentang kelakuan istrinya namun ia meneruskan kesabarannya. Syaikh berkata, “Aku adalah seorang lelaki yang telah dikarunai nikmat yang sempurna oleh Allah berupa kesehatan tubuh, ilmu, dan budak-budakku, mungkin saja istriku itu diutus (untukku) sebagai hukuman bagiku karena (kurangnya) agamaku, dan aku takut jika aku mencerainya maka akan turun hukuman lain yang lebih parah” [Ahkamul Qur’an I/468-469]Faedah :Ibnul Arobi juga berkata, “Pada ayat ini terdapat dalil akan dibencinya cerai” [Ahkamul Qur’an IV/469]Bersambung …Abu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com —————————————[1] Sebagaimana dalam riwayat yang lainBerkata ‘Ali Al-Qoori, “Yang benar adalah membawa makna hadits ini pada makna yang dzohir. Dengan demikian maka termasuk kesesatan dan kerusakan Iblis adalah kemampuannya untuk meletakkan singgasananya di atas air. Yaitu Allah menjadikannya mampu untuk melakukan hal ini untuk istidroj (membuatnya semakin sesat) agar ia tertipu karena merasa telah memiliki singgasana seperti singgasananya Allah yang disebutkan dalam surat Huud (ayat 7)  وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاء ((dan adalah ‘Arsy-Nya di atas air)). Dan juga untuk menipu sebagian orang-orang tarikat yang bodoh tentang Allah sehingga menyangka bahwa Iblis adalah Ar-Rahman sebagaimana yang telah menimpa sebagian orang-orang sufi…dan hal ini didukung dengan kisah Ibnu Soyyad yang telah berkata kepada Nabi, “Aku melihat singgasana di atas air”, maka Nabi berkata, “Engkau telah melihat singgasananya Iblis”…” (Mirqootul Mafaatiih I/232)
Prev     Next