Datang Haidh dan Belum Shalat Zhuhur

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Pembahasan ini ingin menjawab satu permasalahan yang dihadapi para wanita. Ketika masuk waktu Zhuhur -misalnya jam 12-, ia belum juga mengerjakan shalat hingga jam 1 siang. Ketika jam 1, ia kedapatan haidh. Berarti ia tidak boleh mengerjakan shalat Zhuhur kala itu. Masalahnya, apakah ia mesti mengqodho’ (mengganti) shalat Zhuhur ketika ia suci setelah 6 atau 7 hari? Ataukah ia lepas dari kewajiban? Mayoritas ulama (baca: jumhur) berpendapat bahwa wanita tersebut masih tetap punya kewajiban qodho’ yaitu mengganti shalat ketika ia suci. Karena ketika suci sebelum haidh saat itu, ia bisa mendapati shalat satu raka’at. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’: 103) Namun ada pendapat berbeda yang menyatakan tidak perlu mengqodho’ shalat Zhuhur. Alasannya, kasus wanita semacam ini telah banyak terjadi di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan wanita dalam keadaan seperti itu untuk mengqodho’ shalatnya setelah mereka suci. (Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, 1: 210) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat Abu Hanifah dan Malik (berbeda dengan jumhur ulama), di mana tidak wajib untuk mengqodho dalam keadaan seperti itu karena qodho’ barulah wajib ketika ada kewajiban baru. Keadaan wanita tersebut bukan datang perintah baru. Karena jika si wanita mengakhirkan shalatnya, itu boleh dan tidak dikatakan ia lalai. Adapun orang yang tertidur dan lupa, walaupun ia bukan orang yang lalai, maka ia tetap mengerjakan shalat yang luput dari dirinya. Namun itu bukanlah qodho’, yang ia kerjakan adalah shalat di saat ia terbangun dan di saat ia ingat. (Majmu’ Al Fatawa, 23: 235). Manakah yang lebih kuat dalam hal ini? Yang hati-hatinya tetap diqadha’. Wallahu a’lam. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. — @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 3 Muharram 1432 H www.rumaysho.com Tagsdarah haidh haidh qadha shalat

Datang Haidh dan Belum Shalat Zhuhur

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Pembahasan ini ingin menjawab satu permasalahan yang dihadapi para wanita. Ketika masuk waktu Zhuhur -misalnya jam 12-, ia belum juga mengerjakan shalat hingga jam 1 siang. Ketika jam 1, ia kedapatan haidh. Berarti ia tidak boleh mengerjakan shalat Zhuhur kala itu. Masalahnya, apakah ia mesti mengqodho’ (mengganti) shalat Zhuhur ketika ia suci setelah 6 atau 7 hari? Ataukah ia lepas dari kewajiban? Mayoritas ulama (baca: jumhur) berpendapat bahwa wanita tersebut masih tetap punya kewajiban qodho’ yaitu mengganti shalat ketika ia suci. Karena ketika suci sebelum haidh saat itu, ia bisa mendapati shalat satu raka’at. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’: 103) Namun ada pendapat berbeda yang menyatakan tidak perlu mengqodho’ shalat Zhuhur. Alasannya, kasus wanita semacam ini telah banyak terjadi di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan wanita dalam keadaan seperti itu untuk mengqodho’ shalatnya setelah mereka suci. (Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, 1: 210) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat Abu Hanifah dan Malik (berbeda dengan jumhur ulama), di mana tidak wajib untuk mengqodho dalam keadaan seperti itu karena qodho’ barulah wajib ketika ada kewajiban baru. Keadaan wanita tersebut bukan datang perintah baru. Karena jika si wanita mengakhirkan shalatnya, itu boleh dan tidak dikatakan ia lalai. Adapun orang yang tertidur dan lupa, walaupun ia bukan orang yang lalai, maka ia tetap mengerjakan shalat yang luput dari dirinya. Namun itu bukanlah qodho’, yang ia kerjakan adalah shalat di saat ia terbangun dan di saat ia ingat. (Majmu’ Al Fatawa, 23: 235). Manakah yang lebih kuat dalam hal ini? Yang hati-hatinya tetap diqadha’. Wallahu a’lam. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. — @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 3 Muharram 1432 H www.rumaysho.com Tagsdarah haidh haidh qadha shalat
Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Pembahasan ini ingin menjawab satu permasalahan yang dihadapi para wanita. Ketika masuk waktu Zhuhur -misalnya jam 12-, ia belum juga mengerjakan shalat hingga jam 1 siang. Ketika jam 1, ia kedapatan haidh. Berarti ia tidak boleh mengerjakan shalat Zhuhur kala itu. Masalahnya, apakah ia mesti mengqodho’ (mengganti) shalat Zhuhur ketika ia suci setelah 6 atau 7 hari? Ataukah ia lepas dari kewajiban? Mayoritas ulama (baca: jumhur) berpendapat bahwa wanita tersebut masih tetap punya kewajiban qodho’ yaitu mengganti shalat ketika ia suci. Karena ketika suci sebelum haidh saat itu, ia bisa mendapati shalat satu raka’at. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’: 103) Namun ada pendapat berbeda yang menyatakan tidak perlu mengqodho’ shalat Zhuhur. Alasannya, kasus wanita semacam ini telah banyak terjadi di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan wanita dalam keadaan seperti itu untuk mengqodho’ shalatnya setelah mereka suci. (Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, 1: 210) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat Abu Hanifah dan Malik (berbeda dengan jumhur ulama), di mana tidak wajib untuk mengqodho dalam keadaan seperti itu karena qodho’ barulah wajib ketika ada kewajiban baru. Keadaan wanita tersebut bukan datang perintah baru. Karena jika si wanita mengakhirkan shalatnya, itu boleh dan tidak dikatakan ia lalai. Adapun orang yang tertidur dan lupa, walaupun ia bukan orang yang lalai, maka ia tetap mengerjakan shalat yang luput dari dirinya. Namun itu bukanlah qodho’, yang ia kerjakan adalah shalat di saat ia terbangun dan di saat ia ingat. (Majmu’ Al Fatawa, 23: 235). Manakah yang lebih kuat dalam hal ini? Yang hati-hatinya tetap diqadha’. Wallahu a’lam. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. — @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 3 Muharram 1432 H www.rumaysho.com Tagsdarah haidh haidh qadha shalat


Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Pembahasan ini ingin menjawab satu permasalahan yang dihadapi para wanita. Ketika masuk waktu Zhuhur -misalnya jam 12-, ia belum juga mengerjakan shalat hingga jam 1 siang. Ketika jam 1, ia kedapatan haidh. Berarti ia tidak boleh mengerjakan shalat Zhuhur kala itu. Masalahnya, apakah ia mesti mengqodho’ (mengganti) shalat Zhuhur ketika ia suci setelah 6 atau 7 hari? Ataukah ia lepas dari kewajiban? Mayoritas ulama (baca: jumhur) berpendapat bahwa wanita tersebut masih tetap punya kewajiban qodho’ yaitu mengganti shalat ketika ia suci. Karena ketika suci sebelum haidh saat itu, ia bisa mendapati shalat satu raka’at. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’: 103) Namun ada pendapat berbeda yang menyatakan tidak perlu mengqodho’ shalat Zhuhur. Alasannya, kasus wanita semacam ini telah banyak terjadi di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan wanita dalam keadaan seperti itu untuk mengqodho’ shalatnya setelah mereka suci. (Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, 1: 210) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat Abu Hanifah dan Malik (berbeda dengan jumhur ulama), di mana tidak wajib untuk mengqodho dalam keadaan seperti itu karena qodho’ barulah wajib ketika ada kewajiban baru. Keadaan wanita tersebut bukan datang perintah baru. Karena jika si wanita mengakhirkan shalatnya, itu boleh dan tidak dikatakan ia lalai. Adapun orang yang tertidur dan lupa, walaupun ia bukan orang yang lalai, maka ia tetap mengerjakan shalat yang luput dari dirinya. Namun itu bukanlah qodho’, yang ia kerjakan adalah shalat di saat ia terbangun dan di saat ia ingat. (Majmu’ Al Fatawa, 23: 235). Manakah yang lebih kuat dalam hal ini? Yang hati-hatinya tetap diqadha’. Wallahu a’lam. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. — @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 3 Muharram 1432 H www.rumaysho.com Tagsdarah haidh haidh qadha shalat

Membawa Anak Kecil ke Masjid Saat Shalat

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Sebagian orang ada yang membawa anak mereka yang belum mencapai umur tamyiz[1] ke masjid ketika hendak shalat. Anak-anak tersebut biasa tidak berperilaku baik ketika shalat, mereka berebutan shaf, mereka biasa bercanda satu dan lainnya sehingga menggelisahkan jamaah yang lain. Apa nasehat engkau terhadap orang yang bertanggung pada anak-anak tersebut?” Jawaban beliau rahimahullah, Aku berpendapat bahwa membawa anak yang sering mengganggu jama’ah lainnya tidaklah diperbolehkan. Karena perbuatan semacam ini mengganggu jamaah lainnya yang sedang menunaikan ibadah yang wajib. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar sebagian sahabat shalat dan mengeraskan bacaannya, lantas beliau pun bersabda, لا تجهرن بعضكم على بعض في القراءة “Janganlah di antara kalian mengeraskan suara satu sama lain dalam bacaan”[2] Dalam riwayat lain disebutkan, “Janganlah kalian saling menyakiti satu sama lain.” Intinya, segala perbuatan yang menyakiti orang yang sedang shalat tidaklah dibenarkan. Nasehatku bagi orang tua yang bertanggung jawab terhadap anak-anak tersebut, janganlah membawa mereka ke masjid. Bimbinglah mereka sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مروا أبناءكم بالصلاة لسبع واضربوهم عليها لعشر “Perintahkanlah anak kalian untuk shalat di saat mereka berusia 7 tahun dan pukullah mereka jika mereka enggan ketika mereka berusia 10 tahun.”[3] [4] Namun aku juga menasehati para jama’ah masjid untuk memberikan keluasan pada anak-anak yang telah diperintahkan untuk ke masjid agar tidak membuat mereka merasa sempit. Biarkanlah mereka berada di shaf yang sudah mereka tempati lebih dahulu. Karena seseorang yang lebih dahulu mendapatkannya, maka dialah yang lebih berhak, terserah ia hanyalah bocah (anak-anak) atau orang yang telah dewasa. Jika kita membiarkan mereka tetap  di shaf yang mereka dapati lebih dahulu, keuntungannya adalah: (1) kita telah membiarkan mereka mendapatkan haknya. Karena sekali lagi, siapa saja yang telah lebih dahulu mendapatkan sesuatu, maka dialah yang lebih berhak, (2) tidak membuat mereka jauh dari masjid (artinya: semangat ke masjid, karena diberi keluasan berada di shaf terdepan, pen), (3) itu akan membuat anak kecil tidak memiliki rasa dendam atau tidak suka terhadap orang yang berani merampas tempatnya padahal ia telah lebih dahulu mendapatkannya, (4) jika kita merampas tempat mereka di depan, maka anak-anak akan berkumpul dengan teman-teman lainnya sehingga mereka malah bermain-main dan membuat gelisah jama’ah yang lain, dan ini berbeda jika anak-anak tersebut bersama orang yang telah dewasa. Adapun penjelasan sebagian ulama yang berpendapat bahwa sebaiknya anak-anak menempati shaf akhir karena berdalil dengan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, لِيَلِنِى مِنْكُمْ أُولُو الأَحْلاَمِ وَالنُّهَى “Hendaklah yang berturut-turut di belakangku di antara kalian adalah orang dewasa dan orang yang cerdas.”[5] Pendapat ini adalah pendapat yang lemah karena bertentangan dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain, من سبق إلى ما لم يسبقه إليه أحد فهو أحق به “Barangsiapa yang mendahului mendapatkan sesuatu dari yang lain, maka dia lebih berhak mendapatkannya.”[6] Sedangkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Hendaklah yang berturut-turut di belakangku di antara kalian adalah orang dewasa dan orang yang cerdas”, yang dimaksud adalah dalam hal ketidak-sempurnaan. Karena makna hadits yaitu mendorong orang dewasa dan yang cerdas untuk berada lebih depan agar berada di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena mereka tentu saja lebih mengetahui hal fikih dibanding anak-anak dan tentu saja mereka lebih bisa memperhatikan kekeliruan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau bisa mendengar beliau. Yang bisa melakukan seperti itu adalah orang dewasa dan yang cerdas. Beda halnya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah boleh berada di belakangku selain orang dewasa dan yang cerdas.” Jika disebut demikian, maknanya adalah anak kecil tidaklah boleh di shaf depan. Namun hadits dari beliau berbeda dengan hal itu. Beliau cuma menganjurkan orang dewasa dan yang cerdas tadi untuk maju berada di belakang beliau ketika shalat (artinya, bukan jadi suatu keharusan). (Sumber: Islamancient.com) @ Ummul Hamam, Riyadh KSA di saat malam musim dingin 28 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Shalat dalam Keadaan Terkena Najis Anak Kecil Menggendong Anak Kecil Saat Shalat [1] Para fuqoha mengatakan bahwa usia tamyiz adalah usia anak di mana ia sudah bisa mengetahui manakah yang mudhorot dan manakah yang mengandung manfaat. Seperti ia mengambil sesuatu dan dikenali, ia bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 32) [2] Dalam Sunan Abi Daud dan Musnad Imam Ahmad disebutkan, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ قَالَ : اعْتَكَفَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْمَسْجِدِ فَسَمِعَهُمْ يَجْهَرُونَ بِالْقِرَاءَةِ فَكَشَفَ السِّتْرَ وَقَالَ : « أَلاَ إِنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجٍ رَبَّهُ فَلاَ يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَلاَ يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِى الْقِرَاءَةِ ». أَوْ قَالَ : « فِى الصَّلاَةِ ». Dari Abu Sa’id (Al Khudri), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah beri’tikaf di masjid, lalu beliau mendengar sebagian orang mengeraskan suara ketika membaca Al Qur’an. Lalu beliau membuka hijab (tempat beliau i’tikaf). Lantas beliau bersabda, “Janganlah kalian menyakiti dan janganlah kalian saling mengeraskan bacaan satu sama lain ketika membaca Al Qur’an.” Ada yang mengatakan, “Dalam hal bacaan ketika shalat.” (HR. Abu Daud no. 1332 dan Ahmad 3: 94, shahih kata Syaikh Al Albani) [3] Dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan, مُرُوا أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلاَةِ لِسَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرِ سِنِينَ “Perintahkanlah anak kalian untuk shalat di saat mereka berusia 7 tahun dan pukullah mereka jika mereka enggan ketika mereka berusia 10 tahun.” (HR. Ahmad, 2: 187, dengan sanad shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth) [4] Artinya jika anak sudah mengerti dan bisa tenang ketika shalat, barulah mereka diajak ke masjid. Usia yang dimaksud adalah mulai dari 7 tahun. [5] HR. Muslim no. 432, dari ‘Abdullah bin Mas’ud. [6] Dalam Sunan Al Baihaqi disebutkan, مَنْ سَبَقَ إِلَى مَا لَمْ يَسْبِقْهُ إِلَيْهِ مُسْلِمٌ فَهُوَ لَهُ “Barangsiapa yang mendahului mendapatkan sesuatu dari yang lain, maka dia lebih berhak mendapatkannya.” (HR. Al Baihaqi  6: 142) Tagsshalat jamaah

Membawa Anak Kecil ke Masjid Saat Shalat

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Sebagian orang ada yang membawa anak mereka yang belum mencapai umur tamyiz[1] ke masjid ketika hendak shalat. Anak-anak tersebut biasa tidak berperilaku baik ketika shalat, mereka berebutan shaf, mereka biasa bercanda satu dan lainnya sehingga menggelisahkan jamaah yang lain. Apa nasehat engkau terhadap orang yang bertanggung pada anak-anak tersebut?” Jawaban beliau rahimahullah, Aku berpendapat bahwa membawa anak yang sering mengganggu jama’ah lainnya tidaklah diperbolehkan. Karena perbuatan semacam ini mengganggu jamaah lainnya yang sedang menunaikan ibadah yang wajib. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar sebagian sahabat shalat dan mengeraskan bacaannya, lantas beliau pun bersabda, لا تجهرن بعضكم على بعض في القراءة “Janganlah di antara kalian mengeraskan suara satu sama lain dalam bacaan”[2] Dalam riwayat lain disebutkan, “Janganlah kalian saling menyakiti satu sama lain.” Intinya, segala perbuatan yang menyakiti orang yang sedang shalat tidaklah dibenarkan. Nasehatku bagi orang tua yang bertanggung jawab terhadap anak-anak tersebut, janganlah membawa mereka ke masjid. Bimbinglah mereka sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مروا أبناءكم بالصلاة لسبع واضربوهم عليها لعشر “Perintahkanlah anak kalian untuk shalat di saat mereka berusia 7 tahun dan pukullah mereka jika mereka enggan ketika mereka berusia 10 tahun.”[3] [4] Namun aku juga menasehati para jama’ah masjid untuk memberikan keluasan pada anak-anak yang telah diperintahkan untuk ke masjid agar tidak membuat mereka merasa sempit. Biarkanlah mereka berada di shaf yang sudah mereka tempati lebih dahulu. Karena seseorang yang lebih dahulu mendapatkannya, maka dialah yang lebih berhak, terserah ia hanyalah bocah (anak-anak) atau orang yang telah dewasa. Jika kita membiarkan mereka tetap  di shaf yang mereka dapati lebih dahulu, keuntungannya adalah: (1) kita telah membiarkan mereka mendapatkan haknya. Karena sekali lagi, siapa saja yang telah lebih dahulu mendapatkan sesuatu, maka dialah yang lebih berhak, (2) tidak membuat mereka jauh dari masjid (artinya: semangat ke masjid, karena diberi keluasan berada di shaf terdepan, pen), (3) itu akan membuat anak kecil tidak memiliki rasa dendam atau tidak suka terhadap orang yang berani merampas tempatnya padahal ia telah lebih dahulu mendapatkannya, (4) jika kita merampas tempat mereka di depan, maka anak-anak akan berkumpul dengan teman-teman lainnya sehingga mereka malah bermain-main dan membuat gelisah jama’ah yang lain, dan ini berbeda jika anak-anak tersebut bersama orang yang telah dewasa. Adapun penjelasan sebagian ulama yang berpendapat bahwa sebaiknya anak-anak menempati shaf akhir karena berdalil dengan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, لِيَلِنِى مِنْكُمْ أُولُو الأَحْلاَمِ وَالنُّهَى “Hendaklah yang berturut-turut di belakangku di antara kalian adalah orang dewasa dan orang yang cerdas.”[5] Pendapat ini adalah pendapat yang lemah karena bertentangan dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain, من سبق إلى ما لم يسبقه إليه أحد فهو أحق به “Barangsiapa yang mendahului mendapatkan sesuatu dari yang lain, maka dia lebih berhak mendapatkannya.”[6] Sedangkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Hendaklah yang berturut-turut di belakangku di antara kalian adalah orang dewasa dan orang yang cerdas”, yang dimaksud adalah dalam hal ketidak-sempurnaan. Karena makna hadits yaitu mendorong orang dewasa dan yang cerdas untuk berada lebih depan agar berada di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena mereka tentu saja lebih mengetahui hal fikih dibanding anak-anak dan tentu saja mereka lebih bisa memperhatikan kekeliruan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau bisa mendengar beliau. Yang bisa melakukan seperti itu adalah orang dewasa dan yang cerdas. Beda halnya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah boleh berada di belakangku selain orang dewasa dan yang cerdas.” Jika disebut demikian, maknanya adalah anak kecil tidaklah boleh di shaf depan. Namun hadits dari beliau berbeda dengan hal itu. Beliau cuma menganjurkan orang dewasa dan yang cerdas tadi untuk maju berada di belakang beliau ketika shalat (artinya, bukan jadi suatu keharusan). (Sumber: Islamancient.com) @ Ummul Hamam, Riyadh KSA di saat malam musim dingin 28 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Shalat dalam Keadaan Terkena Najis Anak Kecil Menggendong Anak Kecil Saat Shalat [1] Para fuqoha mengatakan bahwa usia tamyiz adalah usia anak di mana ia sudah bisa mengetahui manakah yang mudhorot dan manakah yang mengandung manfaat. Seperti ia mengambil sesuatu dan dikenali, ia bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 32) [2] Dalam Sunan Abi Daud dan Musnad Imam Ahmad disebutkan, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ قَالَ : اعْتَكَفَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْمَسْجِدِ فَسَمِعَهُمْ يَجْهَرُونَ بِالْقِرَاءَةِ فَكَشَفَ السِّتْرَ وَقَالَ : « أَلاَ إِنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجٍ رَبَّهُ فَلاَ يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَلاَ يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِى الْقِرَاءَةِ ». أَوْ قَالَ : « فِى الصَّلاَةِ ». Dari Abu Sa’id (Al Khudri), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah beri’tikaf di masjid, lalu beliau mendengar sebagian orang mengeraskan suara ketika membaca Al Qur’an. Lalu beliau membuka hijab (tempat beliau i’tikaf). Lantas beliau bersabda, “Janganlah kalian menyakiti dan janganlah kalian saling mengeraskan bacaan satu sama lain ketika membaca Al Qur’an.” Ada yang mengatakan, “Dalam hal bacaan ketika shalat.” (HR. Abu Daud no. 1332 dan Ahmad 3: 94, shahih kata Syaikh Al Albani) [3] Dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan, مُرُوا أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلاَةِ لِسَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرِ سِنِينَ “Perintahkanlah anak kalian untuk shalat di saat mereka berusia 7 tahun dan pukullah mereka jika mereka enggan ketika mereka berusia 10 tahun.” (HR. Ahmad, 2: 187, dengan sanad shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth) [4] Artinya jika anak sudah mengerti dan bisa tenang ketika shalat, barulah mereka diajak ke masjid. Usia yang dimaksud adalah mulai dari 7 tahun. [5] HR. Muslim no. 432, dari ‘Abdullah bin Mas’ud. [6] Dalam Sunan Al Baihaqi disebutkan, مَنْ سَبَقَ إِلَى مَا لَمْ يَسْبِقْهُ إِلَيْهِ مُسْلِمٌ فَهُوَ لَهُ “Barangsiapa yang mendahului mendapatkan sesuatu dari yang lain, maka dia lebih berhak mendapatkannya.” (HR. Al Baihaqi  6: 142) Tagsshalat jamaah
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Sebagian orang ada yang membawa anak mereka yang belum mencapai umur tamyiz[1] ke masjid ketika hendak shalat. Anak-anak tersebut biasa tidak berperilaku baik ketika shalat, mereka berebutan shaf, mereka biasa bercanda satu dan lainnya sehingga menggelisahkan jamaah yang lain. Apa nasehat engkau terhadap orang yang bertanggung pada anak-anak tersebut?” Jawaban beliau rahimahullah, Aku berpendapat bahwa membawa anak yang sering mengganggu jama’ah lainnya tidaklah diperbolehkan. Karena perbuatan semacam ini mengganggu jamaah lainnya yang sedang menunaikan ibadah yang wajib. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar sebagian sahabat shalat dan mengeraskan bacaannya, lantas beliau pun bersabda, لا تجهرن بعضكم على بعض في القراءة “Janganlah di antara kalian mengeraskan suara satu sama lain dalam bacaan”[2] Dalam riwayat lain disebutkan, “Janganlah kalian saling menyakiti satu sama lain.” Intinya, segala perbuatan yang menyakiti orang yang sedang shalat tidaklah dibenarkan. Nasehatku bagi orang tua yang bertanggung jawab terhadap anak-anak tersebut, janganlah membawa mereka ke masjid. Bimbinglah mereka sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مروا أبناءكم بالصلاة لسبع واضربوهم عليها لعشر “Perintahkanlah anak kalian untuk shalat di saat mereka berusia 7 tahun dan pukullah mereka jika mereka enggan ketika mereka berusia 10 tahun.”[3] [4] Namun aku juga menasehati para jama’ah masjid untuk memberikan keluasan pada anak-anak yang telah diperintahkan untuk ke masjid agar tidak membuat mereka merasa sempit. Biarkanlah mereka berada di shaf yang sudah mereka tempati lebih dahulu. Karena seseorang yang lebih dahulu mendapatkannya, maka dialah yang lebih berhak, terserah ia hanyalah bocah (anak-anak) atau orang yang telah dewasa. Jika kita membiarkan mereka tetap  di shaf yang mereka dapati lebih dahulu, keuntungannya adalah: (1) kita telah membiarkan mereka mendapatkan haknya. Karena sekali lagi, siapa saja yang telah lebih dahulu mendapatkan sesuatu, maka dialah yang lebih berhak, (2) tidak membuat mereka jauh dari masjid (artinya: semangat ke masjid, karena diberi keluasan berada di shaf terdepan, pen), (3) itu akan membuat anak kecil tidak memiliki rasa dendam atau tidak suka terhadap orang yang berani merampas tempatnya padahal ia telah lebih dahulu mendapatkannya, (4) jika kita merampas tempat mereka di depan, maka anak-anak akan berkumpul dengan teman-teman lainnya sehingga mereka malah bermain-main dan membuat gelisah jama’ah yang lain, dan ini berbeda jika anak-anak tersebut bersama orang yang telah dewasa. Adapun penjelasan sebagian ulama yang berpendapat bahwa sebaiknya anak-anak menempati shaf akhir karena berdalil dengan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, لِيَلِنِى مِنْكُمْ أُولُو الأَحْلاَمِ وَالنُّهَى “Hendaklah yang berturut-turut di belakangku di antara kalian adalah orang dewasa dan orang yang cerdas.”[5] Pendapat ini adalah pendapat yang lemah karena bertentangan dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain, من سبق إلى ما لم يسبقه إليه أحد فهو أحق به “Barangsiapa yang mendahului mendapatkan sesuatu dari yang lain, maka dia lebih berhak mendapatkannya.”[6] Sedangkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Hendaklah yang berturut-turut di belakangku di antara kalian adalah orang dewasa dan orang yang cerdas”, yang dimaksud adalah dalam hal ketidak-sempurnaan. Karena makna hadits yaitu mendorong orang dewasa dan yang cerdas untuk berada lebih depan agar berada di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena mereka tentu saja lebih mengetahui hal fikih dibanding anak-anak dan tentu saja mereka lebih bisa memperhatikan kekeliruan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau bisa mendengar beliau. Yang bisa melakukan seperti itu adalah orang dewasa dan yang cerdas. Beda halnya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah boleh berada di belakangku selain orang dewasa dan yang cerdas.” Jika disebut demikian, maknanya adalah anak kecil tidaklah boleh di shaf depan. Namun hadits dari beliau berbeda dengan hal itu. Beliau cuma menganjurkan orang dewasa dan yang cerdas tadi untuk maju berada di belakang beliau ketika shalat (artinya, bukan jadi suatu keharusan). (Sumber: Islamancient.com) @ Ummul Hamam, Riyadh KSA di saat malam musim dingin 28 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Shalat dalam Keadaan Terkena Najis Anak Kecil Menggendong Anak Kecil Saat Shalat [1] Para fuqoha mengatakan bahwa usia tamyiz adalah usia anak di mana ia sudah bisa mengetahui manakah yang mudhorot dan manakah yang mengandung manfaat. Seperti ia mengambil sesuatu dan dikenali, ia bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 32) [2] Dalam Sunan Abi Daud dan Musnad Imam Ahmad disebutkan, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ قَالَ : اعْتَكَفَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْمَسْجِدِ فَسَمِعَهُمْ يَجْهَرُونَ بِالْقِرَاءَةِ فَكَشَفَ السِّتْرَ وَقَالَ : « أَلاَ إِنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجٍ رَبَّهُ فَلاَ يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَلاَ يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِى الْقِرَاءَةِ ». أَوْ قَالَ : « فِى الصَّلاَةِ ». Dari Abu Sa’id (Al Khudri), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah beri’tikaf di masjid, lalu beliau mendengar sebagian orang mengeraskan suara ketika membaca Al Qur’an. Lalu beliau membuka hijab (tempat beliau i’tikaf). Lantas beliau bersabda, “Janganlah kalian menyakiti dan janganlah kalian saling mengeraskan bacaan satu sama lain ketika membaca Al Qur’an.” Ada yang mengatakan, “Dalam hal bacaan ketika shalat.” (HR. Abu Daud no. 1332 dan Ahmad 3: 94, shahih kata Syaikh Al Albani) [3] Dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan, مُرُوا أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلاَةِ لِسَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرِ سِنِينَ “Perintahkanlah anak kalian untuk shalat di saat mereka berusia 7 tahun dan pukullah mereka jika mereka enggan ketika mereka berusia 10 tahun.” (HR. Ahmad, 2: 187, dengan sanad shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth) [4] Artinya jika anak sudah mengerti dan bisa tenang ketika shalat, barulah mereka diajak ke masjid. Usia yang dimaksud adalah mulai dari 7 tahun. [5] HR. Muslim no. 432, dari ‘Abdullah bin Mas’ud. [6] Dalam Sunan Al Baihaqi disebutkan, مَنْ سَبَقَ إِلَى مَا لَمْ يَسْبِقْهُ إِلَيْهِ مُسْلِمٌ فَهُوَ لَهُ “Barangsiapa yang mendahului mendapatkan sesuatu dari yang lain, maka dia lebih berhak mendapatkannya.” (HR. Al Baihaqi  6: 142) Tagsshalat jamaah


Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Sebagian orang ada yang membawa anak mereka yang belum mencapai umur tamyiz[1] ke masjid ketika hendak shalat. Anak-anak tersebut biasa tidak berperilaku baik ketika shalat, mereka berebutan shaf, mereka biasa bercanda satu dan lainnya sehingga menggelisahkan jamaah yang lain. Apa nasehat engkau terhadap orang yang bertanggung pada anak-anak tersebut?” Jawaban beliau rahimahullah, Aku berpendapat bahwa membawa anak yang sering mengganggu jama’ah lainnya tidaklah diperbolehkan. Karena perbuatan semacam ini mengganggu jamaah lainnya yang sedang menunaikan ibadah yang wajib. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar sebagian sahabat shalat dan mengeraskan bacaannya, lantas beliau pun bersabda, لا تجهرن بعضكم على بعض في القراءة “Janganlah di antara kalian mengeraskan suara satu sama lain dalam bacaan”[2] Dalam riwayat lain disebutkan, “Janganlah kalian saling menyakiti satu sama lain.” Intinya, segala perbuatan yang menyakiti orang yang sedang shalat tidaklah dibenarkan. Nasehatku bagi orang tua yang bertanggung jawab terhadap anak-anak tersebut, janganlah membawa mereka ke masjid. Bimbinglah mereka sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, مروا أبناءكم بالصلاة لسبع واضربوهم عليها لعشر “Perintahkanlah anak kalian untuk shalat di saat mereka berusia 7 tahun dan pukullah mereka jika mereka enggan ketika mereka berusia 10 tahun.”[3] [4] Namun aku juga menasehati para jama’ah masjid untuk memberikan keluasan pada anak-anak yang telah diperintahkan untuk ke masjid agar tidak membuat mereka merasa sempit. Biarkanlah mereka berada di shaf yang sudah mereka tempati lebih dahulu. Karena seseorang yang lebih dahulu mendapatkannya, maka dialah yang lebih berhak, terserah ia hanyalah bocah (anak-anak) atau orang yang telah dewasa. Jika kita membiarkan mereka tetap  di shaf yang mereka dapati lebih dahulu, keuntungannya adalah: (1) kita telah membiarkan mereka mendapatkan haknya. Karena sekali lagi, siapa saja yang telah lebih dahulu mendapatkan sesuatu, maka dialah yang lebih berhak, (2) tidak membuat mereka jauh dari masjid (artinya: semangat ke masjid, karena diberi keluasan berada di shaf terdepan, pen), (3) itu akan membuat anak kecil tidak memiliki rasa dendam atau tidak suka terhadap orang yang berani merampas tempatnya padahal ia telah lebih dahulu mendapatkannya, (4) jika kita merampas tempat mereka di depan, maka anak-anak akan berkumpul dengan teman-teman lainnya sehingga mereka malah bermain-main dan membuat gelisah jama’ah yang lain, dan ini berbeda jika anak-anak tersebut bersama orang yang telah dewasa. Adapun penjelasan sebagian ulama yang berpendapat bahwa sebaiknya anak-anak menempati shaf akhir karena berdalil dengan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, لِيَلِنِى مِنْكُمْ أُولُو الأَحْلاَمِ وَالنُّهَى “Hendaklah yang berturut-turut di belakangku di antara kalian adalah orang dewasa dan orang yang cerdas.”[5] Pendapat ini adalah pendapat yang lemah karena bertentangan dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain, من سبق إلى ما لم يسبقه إليه أحد فهو أحق به “Barangsiapa yang mendahului mendapatkan sesuatu dari yang lain, maka dia lebih berhak mendapatkannya.”[6] Sedangkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Hendaklah yang berturut-turut di belakangku di antara kalian adalah orang dewasa dan orang yang cerdas”, yang dimaksud adalah dalam hal ketidak-sempurnaan. Karena makna hadits yaitu mendorong orang dewasa dan yang cerdas untuk berada lebih depan agar berada di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena mereka tentu saja lebih mengetahui hal fikih dibanding anak-anak dan tentu saja mereka lebih bisa memperhatikan kekeliruan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau bisa mendengar beliau. Yang bisa melakukan seperti itu adalah orang dewasa dan yang cerdas. Beda halnya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah boleh berada di belakangku selain orang dewasa dan yang cerdas.” Jika disebut demikian, maknanya adalah anak kecil tidaklah boleh di shaf depan. Namun hadits dari beliau berbeda dengan hal itu. Beliau cuma menganjurkan orang dewasa dan yang cerdas tadi untuk maju berada di belakang beliau ketika shalat (artinya, bukan jadi suatu keharusan). (Sumber: Islamancient.com) @ Ummul Hamam, Riyadh KSA di saat malam musim dingin 28 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Shalat dalam Keadaan Terkena Najis Anak Kecil Menggendong Anak Kecil Saat Shalat [1] Para fuqoha mengatakan bahwa usia tamyiz adalah usia anak di mana ia sudah bisa mengetahui manakah yang mudhorot dan manakah yang mengandung manfaat. Seperti ia mengambil sesuatu dan dikenali, ia bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 32) [2] Dalam Sunan Abi Daud dan Musnad Imam Ahmad disebutkan, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ قَالَ : اعْتَكَفَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْمَسْجِدِ فَسَمِعَهُمْ يَجْهَرُونَ بِالْقِرَاءَةِ فَكَشَفَ السِّتْرَ وَقَالَ : « أَلاَ إِنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجٍ رَبَّهُ فَلاَ يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَلاَ يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِى الْقِرَاءَةِ ». أَوْ قَالَ : « فِى الصَّلاَةِ ». Dari Abu Sa’id (Al Khudri), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah beri’tikaf di masjid, lalu beliau mendengar sebagian orang mengeraskan suara ketika membaca Al Qur’an. Lalu beliau membuka hijab (tempat beliau i’tikaf). Lantas beliau bersabda, “Janganlah kalian menyakiti dan janganlah kalian saling mengeraskan bacaan satu sama lain ketika membaca Al Qur’an.” Ada yang mengatakan, “Dalam hal bacaan ketika shalat.” (HR. Abu Daud no. 1332 dan Ahmad 3: 94, shahih kata Syaikh Al Albani) [3] Dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan, مُرُوا أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلاَةِ لِسَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرِ سِنِينَ “Perintahkanlah anak kalian untuk shalat di saat mereka berusia 7 tahun dan pukullah mereka jika mereka enggan ketika mereka berusia 10 tahun.” (HR. Ahmad, 2: 187, dengan sanad shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth) [4] Artinya jika anak sudah mengerti dan bisa tenang ketika shalat, barulah mereka diajak ke masjid. Usia yang dimaksud adalah mulai dari 7 tahun. [5] HR. Muslim no. 432, dari ‘Abdullah bin Mas’ud. [6] Dalam Sunan Al Baihaqi disebutkan, مَنْ سَبَقَ إِلَى مَا لَمْ يَسْبِقْهُ إِلَيْهِ مُسْلِمٌ فَهُوَ لَهُ “Barangsiapa yang mendahului mendapatkan sesuatu dari yang lain, maka dia lebih berhak mendapatkannya.” (HR. Al Baihaqi  6: 142) Tagsshalat jamaah

Manfaat Rokok

MANFAAT ROKOK :1. Awet muda2.Mencegah maling masuk ke rumah perokok3.Menghemat biaya belanja kebutuhan rumah tangga sehari-hariKok bisa demikian…??!!– Awet muda…karena sebagian para perokok meninggal sebelum mencapai masa tua.– Mencegah maling masuk ke rumah karena si maling ketakutan mendengar batuk-batuknya si perokok yang terus menerus di malam hari– Menghemat biaya belanja dapur, karena uang jatah buat belanja sudah habis digunakan untuk beli rokok.Manfaat-manfaat yang lain:4. Memberikan income besar untuk negara, karena perokok biasanya mulutnya bau dan gusinya hitam, jadi beli banyak pasta gigi dan sikat gigi, pabriknya jadi tambah besar. Belum lagi masukan untuk rumah sakit, dan menambah masukan bagi dokter paru-paru dan jantung5. Dokter gigi juga semakin banyak rezeki karena banyak pasiennya yang ingin membersihkan bekas rokok di gigi serta gusi6. Mengembangkan kontraktor karena semakin banyak menerima order untuk membangun ruangan khusus perokok di gedung-gedung….Saya rasa masih banyak manfaat rokok…silahkan ditambahkan…syukron wa baarokallahu fiik

Manfaat Rokok

MANFAAT ROKOK :1. Awet muda2.Mencegah maling masuk ke rumah perokok3.Menghemat biaya belanja kebutuhan rumah tangga sehari-hariKok bisa demikian…??!!– Awet muda…karena sebagian para perokok meninggal sebelum mencapai masa tua.– Mencegah maling masuk ke rumah karena si maling ketakutan mendengar batuk-batuknya si perokok yang terus menerus di malam hari– Menghemat biaya belanja dapur, karena uang jatah buat belanja sudah habis digunakan untuk beli rokok.Manfaat-manfaat yang lain:4. Memberikan income besar untuk negara, karena perokok biasanya mulutnya bau dan gusinya hitam, jadi beli banyak pasta gigi dan sikat gigi, pabriknya jadi tambah besar. Belum lagi masukan untuk rumah sakit, dan menambah masukan bagi dokter paru-paru dan jantung5. Dokter gigi juga semakin banyak rezeki karena banyak pasiennya yang ingin membersihkan bekas rokok di gigi serta gusi6. Mengembangkan kontraktor karena semakin banyak menerima order untuk membangun ruangan khusus perokok di gedung-gedung….Saya rasa masih banyak manfaat rokok…silahkan ditambahkan…syukron wa baarokallahu fiik
MANFAAT ROKOK :1. Awet muda2.Mencegah maling masuk ke rumah perokok3.Menghemat biaya belanja kebutuhan rumah tangga sehari-hariKok bisa demikian…??!!– Awet muda…karena sebagian para perokok meninggal sebelum mencapai masa tua.– Mencegah maling masuk ke rumah karena si maling ketakutan mendengar batuk-batuknya si perokok yang terus menerus di malam hari– Menghemat biaya belanja dapur, karena uang jatah buat belanja sudah habis digunakan untuk beli rokok.Manfaat-manfaat yang lain:4. Memberikan income besar untuk negara, karena perokok biasanya mulutnya bau dan gusinya hitam, jadi beli banyak pasta gigi dan sikat gigi, pabriknya jadi tambah besar. Belum lagi masukan untuk rumah sakit, dan menambah masukan bagi dokter paru-paru dan jantung5. Dokter gigi juga semakin banyak rezeki karena banyak pasiennya yang ingin membersihkan bekas rokok di gigi serta gusi6. Mengembangkan kontraktor karena semakin banyak menerima order untuk membangun ruangan khusus perokok di gedung-gedung….Saya rasa masih banyak manfaat rokok…silahkan ditambahkan…syukron wa baarokallahu fiik


MANFAAT ROKOK :1. Awet muda2.Mencegah maling masuk ke rumah perokok3.Menghemat biaya belanja kebutuhan rumah tangga sehari-hariKok bisa demikian…??!!– Awet muda…karena sebagian para perokok meninggal sebelum mencapai masa tua.– Mencegah maling masuk ke rumah karena si maling ketakutan mendengar batuk-batuknya si perokok yang terus menerus di malam hari– Menghemat biaya belanja dapur, karena uang jatah buat belanja sudah habis digunakan untuk beli rokok.Manfaat-manfaat yang lain:4. Memberikan income besar untuk negara, karena perokok biasanya mulutnya bau dan gusinya hitam, jadi beli banyak pasta gigi dan sikat gigi, pabriknya jadi tambah besar. Belum lagi masukan untuk rumah sakit, dan menambah masukan bagi dokter paru-paru dan jantung5. Dokter gigi juga semakin banyak rezeki karena banyak pasiennya yang ingin membersihkan bekas rokok di gigi serta gusi6. Mengembangkan kontraktor karena semakin banyak menerima order untuk membangun ruangan khusus perokok di gedung-gedung….Saya rasa masih banyak manfaat rokok…silahkan ditambahkan…syukron wa baarokallahu fiik

Kiat Menghafal Al Qur’an

Sungguh menghafal Al Qur’an memiliki keutamaan yang luar biasa. Lembaran ini berisi uraian singkat mengenai keutamaan menghafal Al Qur’an dan kiat utama untuk menghafalkannya. Moga semakin menyemangati para remaja muslim sekalian. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Penghafal Al Qur’an 2. Modal Utama: Ikhlas dan Jauhi Maksiat 3. Rajin Mengulang Hafalan Keutamaan Penghafal Al Qur’an Orang yang menghafal Al Qur’an akan mudah mendapatkan syafa’at di hari kiamat kelak. Dari Abu Umamah Al Bahiliy, (beliau berkata), “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ “Bacalah Al Qur’an karena Al Qur’an akan datang pada hari kiamat nanti sebagai syafi’ (pemberi syafa’at) bagi yang membacanya.” (HR. Muslim no. 1910) Di akhirat, hafalannya akan menolong dirinya untuk menggapai derajat mulia. Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا “Dikatakan kepada orang yang membaca (menghafalkan) Al Qur’an nanti : ‘Bacalah dan naiklah serta tartillah sebagaimana engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud no. 1464 dan Tirmidzi no. 2914, shahih kata Syaikh Al Albani). Yang dimaksudkan dengan ‘membaca’ dalam hadits ini adalah menghafalkan Al Qur’an. Perhatikanlah perkataan Syaikh Al Albani berikut dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 2440: “Ketahuilah bahwa yang dimaksudkan dengan shohibul qur’an (orang yang membaca Al Qur’an) di sini adalah orang yang menghafalkannya dari hati sanubari. Sebagaimana hal ini ditafsirkan berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain, ‘Suatu kaum akan dipimpin oleh orang yang paling menghafal Kitabullah (Al Qur’an).’ Kedudukan yang bertingkat-tingkat di surga nanti tergantung dari banyaknya hafalan seseorang di dunia dan bukan tergantung pada banyak bacaannya saat ini, sebagaimana hal ini banyak disalahpahami banyak orang. Inilah keutamaan yang nampak bagi seorang yang menghafalkan Al Qur’an, namun dengan syarat hal ini dilakukan untuk mengharap wajah Allah semata dan bukan untuk mengharapkan dunia, dirham dan dinar. Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, أَكْثَرَ مُنَافِقِي أُمَّتِي قُرَّاؤُهَا “Kebanyakan orang munafik di tengah-tengah umatku adalah qurro’uha (yang menghafalkan Al Qur’an dengan niat yang jelek).” (HR. Ahmad, sanadnya hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth).” [Makna qurro’uha di sini adalah salah satu makna yang disebutkan oleh Al Manawi dalam Faidhul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 2: 102 (Asy Syamilah)] Tidakkah kita ingin mendapatkan kedudukan mulia di sisi Allah? Moga dengan modal ikhlas dan menjauhi maksiat, kita dimudahkan untuk menghafalkan Al Qur’an. Modal Utama: Ikhlas dan Jauhi Maksiat Jadikanlah niat dan tujuan menghafal Al Qur’an untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Janganlah tujuan kita menghafal Al Qur’an untuk meraih kedudukan di tengah-tengah manusiam, meraup keuntungan dunia, upah atau hadiah. Ikhlas dan ikhlas-lah dalam menghafalnya. Karena ingatlah Allah tidak menerima sedikit pun dari amalan yang tidak ikhlas, yang tercampur kesyirikan di dalamnya. Allah tidak mau diduakan dalam ibadah, termasuk dalam menghafal kalam-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dan (menjalankan) agama dengan lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5). Kemudian, modal yang utama lagi bagi penghafal qur’an adalah ia harus menjauhi maksiat. Maka ia tidak hobi mendengar musik, menjauhi pacaran dan pantangan maksiat lainnya. Karena itu tentu saja akan mengganggu hafalannya. Allah Ta’ala berfirman, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14) Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.” (Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7: 442). Jika hati semakin kelam, maka akan sulit melakukan ketaatan, sulit menghafal dan melekatkan Al Qur’an pada hati. Imam Syafi’i berkata, شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي “Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa  ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’anatuth Tholibin, 2: 190). Ingat sekali lagi bahaya maksiat dan dosa bagi penghafal Al Qur’an. Ini pantangan berat yang mesti dijauhi. Semoga dengan taufik Allah, kita bisa menghindari maksiat dan berbagai macam dosa. Rajin Mengulang Hafalan Ini juga adalah modal yang amat utama. Bukanlah yang paling urgent, kita rajin menambah hafalan. Yang lebih penting adalah mengulang dan terus mengulang setiap hari. Oleh karena itu, para ulama memberi kiat agar kita bisa menambah diikuti dengan mengulang (muroja’ah) hafalan. Karena jika kita hanya rajin menambah, hafalan terdahulu bisa cepat hilang. Itulah jadi sebab mengapa para penghafal Al Qur’an jadi putus di tengah jalan. Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْآنِ كَمَثَلِ الإِبِلِ الْمُعَقَّلَةِ إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ “Sesungguhnya orang yang menghafalkan Al Qur’an adalah bagaikan unta yang diikat. Jika diikat, unta itu tidak akan lari. Dan apabila dibiarkan tanpa diikat, maka dia akan pergi.” (HR. Bukhari no. 5031 dan Muslim no. 789). Dalam riwayat Muslim yang lain terdapat tambahan, وَإِذَا قَامَ صَاحِبُ الْقُرْآنِ فَقَرَأَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ وَإِذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ نَسِيَهُ “Apabila orang yang menghafal Al Qur’an membacanya di waktu malam dan siang hari, dia akan mengingatnya. Namun jika dia tidak melakukan demikian, maka dia akan lupa.” (HR. Muslim no. 789) Adapun cara menghafal Qur’an secara lebih detail akan kami tampilkan di bahasan lainnya, insya Allah. Moga Allah memudahkan kita untuk menjadi ahli Al Qur’an. Wallahu waliyyut taufiq. @ Sabic Lab, Riyadh KSA, 23 Dzulhijjah 1432 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.remajaislam.com , dipublish oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Mendahulukan Menghafal Al Qur’an ataukah Menuntut Ilmu? Prioritaskan Menghafal Al Qur’an Tagsinteraksi al quran

Kiat Menghafal Al Qur’an

Sungguh menghafal Al Qur’an memiliki keutamaan yang luar biasa. Lembaran ini berisi uraian singkat mengenai keutamaan menghafal Al Qur’an dan kiat utama untuk menghafalkannya. Moga semakin menyemangati para remaja muslim sekalian. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Penghafal Al Qur’an 2. Modal Utama: Ikhlas dan Jauhi Maksiat 3. Rajin Mengulang Hafalan Keutamaan Penghafal Al Qur’an Orang yang menghafal Al Qur’an akan mudah mendapatkan syafa’at di hari kiamat kelak. Dari Abu Umamah Al Bahiliy, (beliau berkata), “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ “Bacalah Al Qur’an karena Al Qur’an akan datang pada hari kiamat nanti sebagai syafi’ (pemberi syafa’at) bagi yang membacanya.” (HR. Muslim no. 1910) Di akhirat, hafalannya akan menolong dirinya untuk menggapai derajat mulia. Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا “Dikatakan kepada orang yang membaca (menghafalkan) Al Qur’an nanti : ‘Bacalah dan naiklah serta tartillah sebagaimana engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud no. 1464 dan Tirmidzi no. 2914, shahih kata Syaikh Al Albani). Yang dimaksudkan dengan ‘membaca’ dalam hadits ini adalah menghafalkan Al Qur’an. Perhatikanlah perkataan Syaikh Al Albani berikut dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 2440: “Ketahuilah bahwa yang dimaksudkan dengan shohibul qur’an (orang yang membaca Al Qur’an) di sini adalah orang yang menghafalkannya dari hati sanubari. Sebagaimana hal ini ditafsirkan berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain, ‘Suatu kaum akan dipimpin oleh orang yang paling menghafal Kitabullah (Al Qur’an).’ Kedudukan yang bertingkat-tingkat di surga nanti tergantung dari banyaknya hafalan seseorang di dunia dan bukan tergantung pada banyak bacaannya saat ini, sebagaimana hal ini banyak disalahpahami banyak orang. Inilah keutamaan yang nampak bagi seorang yang menghafalkan Al Qur’an, namun dengan syarat hal ini dilakukan untuk mengharap wajah Allah semata dan bukan untuk mengharapkan dunia, dirham dan dinar. Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, أَكْثَرَ مُنَافِقِي أُمَّتِي قُرَّاؤُهَا “Kebanyakan orang munafik di tengah-tengah umatku adalah qurro’uha (yang menghafalkan Al Qur’an dengan niat yang jelek).” (HR. Ahmad, sanadnya hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth).” [Makna qurro’uha di sini adalah salah satu makna yang disebutkan oleh Al Manawi dalam Faidhul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 2: 102 (Asy Syamilah)] Tidakkah kita ingin mendapatkan kedudukan mulia di sisi Allah? Moga dengan modal ikhlas dan menjauhi maksiat, kita dimudahkan untuk menghafalkan Al Qur’an. Modal Utama: Ikhlas dan Jauhi Maksiat Jadikanlah niat dan tujuan menghafal Al Qur’an untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Janganlah tujuan kita menghafal Al Qur’an untuk meraih kedudukan di tengah-tengah manusiam, meraup keuntungan dunia, upah atau hadiah. Ikhlas dan ikhlas-lah dalam menghafalnya. Karena ingatlah Allah tidak menerima sedikit pun dari amalan yang tidak ikhlas, yang tercampur kesyirikan di dalamnya. Allah tidak mau diduakan dalam ibadah, termasuk dalam menghafal kalam-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dan (menjalankan) agama dengan lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5). Kemudian, modal yang utama lagi bagi penghafal qur’an adalah ia harus menjauhi maksiat. Maka ia tidak hobi mendengar musik, menjauhi pacaran dan pantangan maksiat lainnya. Karena itu tentu saja akan mengganggu hafalannya. Allah Ta’ala berfirman, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14) Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.” (Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7: 442). Jika hati semakin kelam, maka akan sulit melakukan ketaatan, sulit menghafal dan melekatkan Al Qur’an pada hati. Imam Syafi’i berkata, شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي “Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa  ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’anatuth Tholibin, 2: 190). Ingat sekali lagi bahaya maksiat dan dosa bagi penghafal Al Qur’an. Ini pantangan berat yang mesti dijauhi. Semoga dengan taufik Allah, kita bisa menghindari maksiat dan berbagai macam dosa. Rajin Mengulang Hafalan Ini juga adalah modal yang amat utama. Bukanlah yang paling urgent, kita rajin menambah hafalan. Yang lebih penting adalah mengulang dan terus mengulang setiap hari. Oleh karena itu, para ulama memberi kiat agar kita bisa menambah diikuti dengan mengulang (muroja’ah) hafalan. Karena jika kita hanya rajin menambah, hafalan terdahulu bisa cepat hilang. Itulah jadi sebab mengapa para penghafal Al Qur’an jadi putus di tengah jalan. Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْآنِ كَمَثَلِ الإِبِلِ الْمُعَقَّلَةِ إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ “Sesungguhnya orang yang menghafalkan Al Qur’an adalah bagaikan unta yang diikat. Jika diikat, unta itu tidak akan lari. Dan apabila dibiarkan tanpa diikat, maka dia akan pergi.” (HR. Bukhari no. 5031 dan Muslim no. 789). Dalam riwayat Muslim yang lain terdapat tambahan, وَإِذَا قَامَ صَاحِبُ الْقُرْآنِ فَقَرَأَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ وَإِذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ نَسِيَهُ “Apabila orang yang menghafal Al Qur’an membacanya di waktu malam dan siang hari, dia akan mengingatnya. Namun jika dia tidak melakukan demikian, maka dia akan lupa.” (HR. Muslim no. 789) Adapun cara menghafal Qur’an secara lebih detail akan kami tampilkan di bahasan lainnya, insya Allah. Moga Allah memudahkan kita untuk menjadi ahli Al Qur’an. Wallahu waliyyut taufiq. @ Sabic Lab, Riyadh KSA, 23 Dzulhijjah 1432 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.remajaislam.com , dipublish oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Mendahulukan Menghafal Al Qur’an ataukah Menuntut Ilmu? Prioritaskan Menghafal Al Qur’an Tagsinteraksi al quran
Sungguh menghafal Al Qur’an memiliki keutamaan yang luar biasa. Lembaran ini berisi uraian singkat mengenai keutamaan menghafal Al Qur’an dan kiat utama untuk menghafalkannya. Moga semakin menyemangati para remaja muslim sekalian. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Penghafal Al Qur’an 2. Modal Utama: Ikhlas dan Jauhi Maksiat 3. Rajin Mengulang Hafalan Keutamaan Penghafal Al Qur’an Orang yang menghafal Al Qur’an akan mudah mendapatkan syafa’at di hari kiamat kelak. Dari Abu Umamah Al Bahiliy, (beliau berkata), “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ “Bacalah Al Qur’an karena Al Qur’an akan datang pada hari kiamat nanti sebagai syafi’ (pemberi syafa’at) bagi yang membacanya.” (HR. Muslim no. 1910) Di akhirat, hafalannya akan menolong dirinya untuk menggapai derajat mulia. Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا “Dikatakan kepada orang yang membaca (menghafalkan) Al Qur’an nanti : ‘Bacalah dan naiklah serta tartillah sebagaimana engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud no. 1464 dan Tirmidzi no. 2914, shahih kata Syaikh Al Albani). Yang dimaksudkan dengan ‘membaca’ dalam hadits ini adalah menghafalkan Al Qur’an. Perhatikanlah perkataan Syaikh Al Albani berikut dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 2440: “Ketahuilah bahwa yang dimaksudkan dengan shohibul qur’an (orang yang membaca Al Qur’an) di sini adalah orang yang menghafalkannya dari hati sanubari. Sebagaimana hal ini ditafsirkan berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain, ‘Suatu kaum akan dipimpin oleh orang yang paling menghafal Kitabullah (Al Qur’an).’ Kedudukan yang bertingkat-tingkat di surga nanti tergantung dari banyaknya hafalan seseorang di dunia dan bukan tergantung pada banyak bacaannya saat ini, sebagaimana hal ini banyak disalahpahami banyak orang. Inilah keutamaan yang nampak bagi seorang yang menghafalkan Al Qur’an, namun dengan syarat hal ini dilakukan untuk mengharap wajah Allah semata dan bukan untuk mengharapkan dunia, dirham dan dinar. Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, أَكْثَرَ مُنَافِقِي أُمَّتِي قُرَّاؤُهَا “Kebanyakan orang munafik di tengah-tengah umatku adalah qurro’uha (yang menghafalkan Al Qur’an dengan niat yang jelek).” (HR. Ahmad, sanadnya hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth).” [Makna qurro’uha di sini adalah salah satu makna yang disebutkan oleh Al Manawi dalam Faidhul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 2: 102 (Asy Syamilah)] Tidakkah kita ingin mendapatkan kedudukan mulia di sisi Allah? Moga dengan modal ikhlas dan menjauhi maksiat, kita dimudahkan untuk menghafalkan Al Qur’an. Modal Utama: Ikhlas dan Jauhi Maksiat Jadikanlah niat dan tujuan menghafal Al Qur’an untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Janganlah tujuan kita menghafal Al Qur’an untuk meraih kedudukan di tengah-tengah manusiam, meraup keuntungan dunia, upah atau hadiah. Ikhlas dan ikhlas-lah dalam menghafalnya. Karena ingatlah Allah tidak menerima sedikit pun dari amalan yang tidak ikhlas, yang tercampur kesyirikan di dalamnya. Allah tidak mau diduakan dalam ibadah, termasuk dalam menghafal kalam-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dan (menjalankan) agama dengan lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5). Kemudian, modal yang utama lagi bagi penghafal qur’an adalah ia harus menjauhi maksiat. Maka ia tidak hobi mendengar musik, menjauhi pacaran dan pantangan maksiat lainnya. Karena itu tentu saja akan mengganggu hafalannya. Allah Ta’ala berfirman, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14) Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.” (Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7: 442). Jika hati semakin kelam, maka akan sulit melakukan ketaatan, sulit menghafal dan melekatkan Al Qur’an pada hati. Imam Syafi’i berkata, شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي “Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa  ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’anatuth Tholibin, 2: 190). Ingat sekali lagi bahaya maksiat dan dosa bagi penghafal Al Qur’an. Ini pantangan berat yang mesti dijauhi. Semoga dengan taufik Allah, kita bisa menghindari maksiat dan berbagai macam dosa. Rajin Mengulang Hafalan Ini juga adalah modal yang amat utama. Bukanlah yang paling urgent, kita rajin menambah hafalan. Yang lebih penting adalah mengulang dan terus mengulang setiap hari. Oleh karena itu, para ulama memberi kiat agar kita bisa menambah diikuti dengan mengulang (muroja’ah) hafalan. Karena jika kita hanya rajin menambah, hafalan terdahulu bisa cepat hilang. Itulah jadi sebab mengapa para penghafal Al Qur’an jadi putus di tengah jalan. Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْآنِ كَمَثَلِ الإِبِلِ الْمُعَقَّلَةِ إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ “Sesungguhnya orang yang menghafalkan Al Qur’an adalah bagaikan unta yang diikat. Jika diikat, unta itu tidak akan lari. Dan apabila dibiarkan tanpa diikat, maka dia akan pergi.” (HR. Bukhari no. 5031 dan Muslim no. 789). Dalam riwayat Muslim yang lain terdapat tambahan, وَإِذَا قَامَ صَاحِبُ الْقُرْآنِ فَقَرَأَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ وَإِذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ نَسِيَهُ “Apabila orang yang menghafal Al Qur’an membacanya di waktu malam dan siang hari, dia akan mengingatnya. Namun jika dia tidak melakukan demikian, maka dia akan lupa.” (HR. Muslim no. 789) Adapun cara menghafal Qur’an secara lebih detail akan kami tampilkan di bahasan lainnya, insya Allah. Moga Allah memudahkan kita untuk menjadi ahli Al Qur’an. Wallahu waliyyut taufiq. @ Sabic Lab, Riyadh KSA, 23 Dzulhijjah 1432 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.remajaislam.com , dipublish oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Mendahulukan Menghafal Al Qur’an ataukah Menuntut Ilmu? Prioritaskan Menghafal Al Qur’an Tagsinteraksi al quran


Sungguh menghafal Al Qur’an memiliki keutamaan yang luar biasa. Lembaran ini berisi uraian singkat mengenai keutamaan menghafal Al Qur’an dan kiat utama untuk menghafalkannya. Moga semakin menyemangati para remaja muslim sekalian. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Penghafal Al Qur’an 2. Modal Utama: Ikhlas dan Jauhi Maksiat 3. Rajin Mengulang Hafalan Keutamaan Penghafal Al Qur’an Orang yang menghafal Al Qur’an akan mudah mendapatkan syafa’at di hari kiamat kelak. Dari Abu Umamah Al Bahiliy, (beliau berkata), “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ “Bacalah Al Qur’an karena Al Qur’an akan datang pada hari kiamat nanti sebagai syafi’ (pemberi syafa’at) bagi yang membacanya.” (HR. Muslim no. 1910) Di akhirat, hafalannya akan menolong dirinya untuk menggapai derajat mulia. Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا “Dikatakan kepada orang yang membaca (menghafalkan) Al Qur’an nanti : ‘Bacalah dan naiklah serta tartillah sebagaimana engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud no. 1464 dan Tirmidzi no. 2914, shahih kata Syaikh Al Albani). Yang dimaksudkan dengan ‘membaca’ dalam hadits ini adalah menghafalkan Al Qur’an. Perhatikanlah perkataan Syaikh Al Albani berikut dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 2440: “Ketahuilah bahwa yang dimaksudkan dengan shohibul qur’an (orang yang membaca Al Qur’an) di sini adalah orang yang menghafalkannya dari hati sanubari. Sebagaimana hal ini ditafsirkan berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain, ‘Suatu kaum akan dipimpin oleh orang yang paling menghafal Kitabullah (Al Qur’an).’ Kedudukan yang bertingkat-tingkat di surga nanti tergantung dari banyaknya hafalan seseorang di dunia dan bukan tergantung pada banyak bacaannya saat ini, sebagaimana hal ini banyak disalahpahami banyak orang. Inilah keutamaan yang nampak bagi seorang yang menghafalkan Al Qur’an, namun dengan syarat hal ini dilakukan untuk mengharap wajah Allah semata dan bukan untuk mengharapkan dunia, dirham dan dinar. Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, أَكْثَرَ مُنَافِقِي أُمَّتِي قُرَّاؤُهَا “Kebanyakan orang munafik di tengah-tengah umatku adalah qurro’uha (yang menghafalkan Al Qur’an dengan niat yang jelek).” (HR. Ahmad, sanadnya hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth).” [Makna qurro’uha di sini adalah salah satu makna yang disebutkan oleh Al Manawi dalam Faidhul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 2: 102 (Asy Syamilah)] Tidakkah kita ingin mendapatkan kedudukan mulia di sisi Allah? Moga dengan modal ikhlas dan menjauhi maksiat, kita dimudahkan untuk menghafalkan Al Qur’an. Modal Utama: Ikhlas dan Jauhi Maksiat Jadikanlah niat dan tujuan menghafal Al Qur’an untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Janganlah tujuan kita menghafal Al Qur’an untuk meraih kedudukan di tengah-tengah manusiam, meraup keuntungan dunia, upah atau hadiah. Ikhlas dan ikhlas-lah dalam menghafalnya. Karena ingatlah Allah tidak menerima sedikit pun dari amalan yang tidak ikhlas, yang tercampur kesyirikan di dalamnya. Allah tidak mau diduakan dalam ibadah, termasuk dalam menghafal kalam-Nya. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dan (menjalankan) agama dengan lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5). Kemudian, modal yang utama lagi bagi penghafal qur’an adalah ia harus menjauhi maksiat. Maka ia tidak hobi mendengar musik, menjauhi pacaran dan pantangan maksiat lainnya. Karena itu tentu saja akan mengganggu hafalannya. Allah Ta’ala berfirman, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14) Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.” (Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7: 442). Jika hati semakin kelam, maka akan sulit melakukan ketaatan, sulit menghafal dan melekatkan Al Qur’an pada hati. Imam Syafi’i berkata, شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي “Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa  ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’anatuth Tholibin, 2: 190). Ingat sekali lagi bahaya maksiat dan dosa bagi penghafal Al Qur’an. Ini pantangan berat yang mesti dijauhi. Semoga dengan taufik Allah, kita bisa menghindari maksiat dan berbagai macam dosa. Rajin Mengulang Hafalan Ini juga adalah modal yang amat utama. Bukanlah yang paling urgent, kita rajin menambah hafalan. Yang lebih penting adalah mengulang dan terus mengulang setiap hari. Oleh karena itu, para ulama memberi kiat agar kita bisa menambah diikuti dengan mengulang (muroja’ah) hafalan. Karena jika kita hanya rajin menambah, hafalan terdahulu bisa cepat hilang. Itulah jadi sebab mengapa para penghafal Al Qur’an jadi putus di tengah jalan. Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْآنِ كَمَثَلِ الإِبِلِ الْمُعَقَّلَةِ إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ “Sesungguhnya orang yang menghafalkan Al Qur’an adalah bagaikan unta yang diikat. Jika diikat, unta itu tidak akan lari. Dan apabila dibiarkan tanpa diikat, maka dia akan pergi.” (HR. Bukhari no. 5031 dan Muslim no. 789). Dalam riwayat Muslim yang lain terdapat tambahan, وَإِذَا قَامَ صَاحِبُ الْقُرْآنِ فَقَرَأَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ وَإِذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ نَسِيَهُ “Apabila orang yang menghafal Al Qur’an membacanya di waktu malam dan siang hari, dia akan mengingatnya. Namun jika dia tidak melakukan demikian, maka dia akan lupa.” (HR. Muslim no. 789) Adapun cara menghafal Qur’an secara lebih detail akan kami tampilkan di bahasan lainnya, insya Allah. Moga Allah memudahkan kita untuk menjadi ahli Al Qur’an. Wallahu waliyyut taufiq. @ Sabic Lab, Riyadh KSA, 23 Dzulhijjah 1432 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.remajaislam.com , dipublish oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Mendahulukan Menghafal Al Qur’an ataukah Menuntut Ilmu? Prioritaskan Menghafal Al Qur’an Tagsinteraksi al quran

Da’i Ilallah, Pemilik Perkataan Terbaik

Siapakah pemilik perkataan terbaik? Jawabannya adalah mereka para da’i illallah. Da’i atau orang yang berdakwah sungguh telah memegang amanat mulia. Bahkan seorang da’i yang berdakwah dengan ikhlas, sesuai jalan yang dituntunkan syari’at, bukan cari tenar, dialah yang memiliki ‘ahsanu qoulan’, yaitu pemilik perkataan terbaik sebagaimana yang akan kita bahas kali ini. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33) Daftar Isi tutup 1. Yang Memiliki Perkataan Terbaik, Siapa Mereka? 2. Dakwah yang Diseru 3. Jadikan Tauhid Sebagai Prioritas Dakwah 4. Berdakwah Sambil Mengamalkan Ilmu 5. Innanii minal Muslimin, Aku termasuk Muslim Yang Memiliki Perkataan Terbaik, Siapa Mereka? Ibnu Katsir berkata, “Orang yang paling baik perkataannya adalah yang mengajak hamba Allah ke jalan-Nya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12: 240) Al Alusi berkata, “Yang dimaksud ayat tersebut adalah orang yang berdakwah untuk mentauhidkan Allah dan taat kepada-Nya. Ayat ini mencakup setiap orang yang mengajak ke jalan Allah (termasuk da’i dan muadzin). Demikian pendapat Al Hasan Al Bashri, Maqotil dan mayoritas ulama.” (Ruhul Ma’ani, 18: 198 – Asy Syamilah) Asy Syaukani menyebutkan, “Yang dimaksud dalam ayat di atas adalah orang yang berdakwah untuk mentauhidkan Allah dan taat kepada-Nya. Kata Al Hasan Al Bashri, “Dia adalah mukmin yang Allah menerima seruannya dan  ia pun menyeru yang lain untuk taat kepada Allah.” (Fathul Qodir, 6: 354 – Asy Syamilah) Ibnul Jauzi menjelaskan bahwa para ulama menafsirkan berbeda mengenai maksud orang yang memiliki perkataan yang baik tersebut. Ada yang mengatakan mereka adalah muadzin. Ada yang mengatakan mereka adalah para da’i yang mendakwahi syahadat ‘laa ilaha illallah’ (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah). Pendapat kedua ini menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas, As Sudi, dan Ibnu Zaid. Sedangkan pendapat yang lain seperti dari Al Hasan Al Bashri, yang dimaksud adalah adalah mukmin yang Allah menerima dakwah-Nya karena ia telah menempuh jalan Allah, lalu ia pun mengajak yang lain pada jalan tersebut. (Lihat Zaadul Masiir, 7: 256-257) Kesimpulannya, ayat tersebut mencakup umum, siapa saja yang menyeru ke jalan Allah, termasuk seorang da’i dan muadzin. Dakwah yang Diseru Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan, “Ayat ini bermakna: tidak ada yang memiliki ucapan dan jalan yang lebih baik daripada seorang yang berdakwah ilallah”. Yang termasuk berdakwah ilallah selanjutnya disebutkan oleh beliau rahimahullah, Yang dimaksud “مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ”, da’i di jalan Allah adalah da’i yang memberi pengajaran pada orang-orang bodoh, memberi peringatan pada orang yang lalai dan menentang, serta menyanggah ahlu batil. Da’i tersebut juga mengajak dan mendorong untuk beribadah kepada Allah dalam segala macam bentuk peribadahan, serta menyeru untuk memperbagus ibadah sesuai kemampuan. Da’i tersebut juga memperingatkan dengan keras larangan-larangan Allah, menjelaskan jeleknya larangan tersebut dan wajib untuk menjauhinya. Materi dakwah yang utama adalah memperbaiki ushulud diin (aqidah), menyanggah hal-hal yang bertentangan dengan ushulud diin tersebut dengan cara yang baik, melarang dari kekufuran dan kesyirikan. Para da’i tersebut gemar pula beramar ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi munkar (melarang dari kemungkaran). Yang termasuk berdakwah di jalan Allah adalah menjelaskan kecintaan Allah pada hamba-Nya dengan menyebut berbagai nikmat-Nya, luasnya karunia dan kesempurnaan rahmat-Nya, juga menjelaskan kesempurnaan sifat Allah dan kemuliaan-Nya. Yang termasuk berdakwah di jalan Allah adalah menyemangati umat dengan membawakan berbagai kutipan ilmu dan petunjuk dari Al Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa salam, hal ini dengan menempuh berbagai cara yang mengantarkan padanya. Termasuk dalam hal ini adalah menjelaskan akhlak yang mulia, berbuat ihsan kepada seluruh makhluk, membalas setiap kejelekan dengan kebaikan, memerintahkan untuk menyambung hubungan dengan kerabat dan berbakti pada orang tua. Yang termasuk berdakwah di jalan Allah adalah menasehati manusia di moment-moment manusia banyak berkumpul (seperti saat musim haji, pen), ketika banyak yang tertimpa musibah dengan nasehat yang bersesuaian dengan moment tersebut. Yang didakwahi bukanlah hanyalah segelintir orang. Materi yang didakwahi adalah seluruh kebaikan, ditambah dengan memperingatkan dari segala macam kejelekan. (Lihat Taisir Al Karimir Rahman, 749) Jadikan Tauhid Sebagai Prioritas Dakwah Sebagaimana telah diisyaratkan oleh Syaikh As Sa’di di atas bahwa materi dakwah utama adalah mengenai ushulud diin, yaitu aqidah. Aqidah dan tauhid merupakan landasan utama. Jika pondasi ini rusak, tentulah bangunan amalan yang dibangun di atasnya akan turut rusak. Sehingga dari sini, dakwah inilah yang harus menjadi prioritas. Ini pula yang menjadi materi para Nabi ‘alaihimush sholaatu was salaam. Lihatlah bagaimana dakwah Nabi Nuh ‘alaihis salaam, لَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ “Sungguh Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al A’raaf: 59). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Nuh adalah dakwah tauhid. Lihat pula bagaimana materi dakwah Nabi Hud ‘alaihis salaam, وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ “Dan kepada kaum ‘Aad, Kami utus saudara mereka yaitu Hud. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al A’raaf: 65). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Hud adalah dakwah tauhid. Lihatlah dakwah Nabi Shalih ‘alaihis salaam, وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ “Dan kepada kaum Tsamud, Kami utus saudara mereka yaitu Shalih. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al A’raaf: 73). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Shalih adalah dakwah tauhid. Lihat pula dakwah Nabi Syu’aib ‘alaihis salaam, وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ “Dan kepada kaum Madyan, Kami utus saudara mereka yaitu Syu’aib. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al A’raaf: 85). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Syu’aib adalah dakwah tauhid. Demikian pula Nabi –kholilullah (kekasih Allah)-, Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam, قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ “Sungguh telah ada teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, yaitu ketika mereka berkata kepada kaumnya; Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari segala yang kalian sembah selain Allah. Kami ingkari kalian dan telah nyata antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian untuk selamanya sampai kalian mau beriman kepada Allah saja.” (QS. Al Mumtahanah: 4). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Ibrahim adalah dakwah tauhid. Bahkan demikianlah dakwah segenap Rasul untuk meluruskan aqidah dan mentauhidkan Allah, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang mengajak; sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. An Nahl: 36). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah seluruh rasul adalah dakwah tauhid. Berdakwah Sambil Mengamalkan Ilmu Allah Ta’ala berfirman “وَعَمِلَ صَالِحًا”, yang artinya: “Dan yang beramal sholeh”. Yang dimaksud adalah ketika mereka berdakwah di jalan Allah, mereka juga bersegera beramal mulai dari diri sendiri dengan menjalankan perintah Allah dan beramal sholeh yang diridhoi oleh-Nya. Yang dikatakan memiliki ‘ahsanu qoulan’ (perkataan yang baik) hanyalah bagi para shiddiqin (orang yang jujur lagi terpercaya), yaitu mereka yang berusaha memperbaiki diri sendiri dan memperbaiki atau menyempurnakan yang lain.  Para da’i inilah yang mendapatkan warisan sempurna dari para rasul. Sedangkan yang mengajak kepada kesesatan dan jalan-jalan yang menyimpang, itulah orang disebut ‘asyarrun naas’, manusia yang jelek. (Lihat Taisir Al Karimir Rahman, 749) Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa da’i ilallah di sini bukanlah orang yang hanya sekedar berdakwah atau mengajak orang lain untuk baik. Namun mereka yang mengajak juga termasuk orang yang mendapat petunjuk, lalu mengajak mengajak yang lain. Ia mengajak kepada kebaikan, namun ia pun mengamalkannya. Begitu pula ia melarang dari suatu kemungkaran, ia pun menjauhinya.  Ayat ini adalah pujian bagi setiap orang yang mengajak yang lain pada kebaikan, dan ia sendiri adalah orang yang mendapat petunjuk. Dan tentu Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pertama masuk dalam golongan ini. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12: 240) Innanii minal Muslimin, Aku termasuk Muslim Akhir ayat tersebut, وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri”. Yang dimaksud adalah mereka patuh pada perintah Allah dan menempuh jalan-Nya. (Lihat Taisir Al Karimir Rahman, 749) Inilah tiga syarat yang disebutkan bagi orang yang dikatakan ‘ahsanu qoulan‘, memiliki perkataan yang baik. Dia berdakwah ilallah, beramal sholeh serta seorang muslim yang tunduk dan patuh. Yang termasuk dalam ayat ini: yang pertama adalah para rasul, kedua adalah para ulama, ketiga adalah para mujahid, keempat adalah para muadzin, kelima adalah setiap orang yang berdakwah dan memberi petunjuk pada kebaikan. (Lihat Aysarut Tafasir, 3: 480 – Asy Syamilah) Semoga Allah menjadikan kita merupakan bagian dari orang yang memiliki ‘ahsanu qoulan’, orang yang dapat berdakwah dengan ikhlas dan bukan untuk mencari ketenaran bak ‘selebritis’. Itulah yang disayangkan untuk para da’i di TV saat ini. Sampai-sampai MUI memperingatkan para da’i tersebut karena mereka tidak jadi lagi menjadi panutan dan pembimbing agama. Mereka malah menjadi layaknya artis yang ingin tenar sehingga kadang pun mereka melampaui batas dan malah menjadi “pelawak” yang sering banyak guyon, bukan malah ingin memperbaiki hati dan aqidah audience-nya.  Na’udzu billah tsumma na’udzu billah. Semoga Allah memberi taufik dan petunjuk. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 27 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Dakwah dan Mengajarkan Ilmu Termasuk Amalan Muta’addi Faedah Surat Yasin: Dai Dituduh Bawa Sial Tagsdakwah

Da’i Ilallah, Pemilik Perkataan Terbaik

Siapakah pemilik perkataan terbaik? Jawabannya adalah mereka para da’i illallah. Da’i atau orang yang berdakwah sungguh telah memegang amanat mulia. Bahkan seorang da’i yang berdakwah dengan ikhlas, sesuai jalan yang dituntunkan syari’at, bukan cari tenar, dialah yang memiliki ‘ahsanu qoulan’, yaitu pemilik perkataan terbaik sebagaimana yang akan kita bahas kali ini. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33) Daftar Isi tutup 1. Yang Memiliki Perkataan Terbaik, Siapa Mereka? 2. Dakwah yang Diseru 3. Jadikan Tauhid Sebagai Prioritas Dakwah 4. Berdakwah Sambil Mengamalkan Ilmu 5. Innanii minal Muslimin, Aku termasuk Muslim Yang Memiliki Perkataan Terbaik, Siapa Mereka? Ibnu Katsir berkata, “Orang yang paling baik perkataannya adalah yang mengajak hamba Allah ke jalan-Nya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12: 240) Al Alusi berkata, “Yang dimaksud ayat tersebut adalah orang yang berdakwah untuk mentauhidkan Allah dan taat kepada-Nya. Ayat ini mencakup setiap orang yang mengajak ke jalan Allah (termasuk da’i dan muadzin). Demikian pendapat Al Hasan Al Bashri, Maqotil dan mayoritas ulama.” (Ruhul Ma’ani, 18: 198 – Asy Syamilah) Asy Syaukani menyebutkan, “Yang dimaksud dalam ayat di atas adalah orang yang berdakwah untuk mentauhidkan Allah dan taat kepada-Nya. Kata Al Hasan Al Bashri, “Dia adalah mukmin yang Allah menerima seruannya dan  ia pun menyeru yang lain untuk taat kepada Allah.” (Fathul Qodir, 6: 354 – Asy Syamilah) Ibnul Jauzi menjelaskan bahwa para ulama menafsirkan berbeda mengenai maksud orang yang memiliki perkataan yang baik tersebut. Ada yang mengatakan mereka adalah muadzin. Ada yang mengatakan mereka adalah para da’i yang mendakwahi syahadat ‘laa ilaha illallah’ (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah). Pendapat kedua ini menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas, As Sudi, dan Ibnu Zaid. Sedangkan pendapat yang lain seperti dari Al Hasan Al Bashri, yang dimaksud adalah adalah mukmin yang Allah menerima dakwah-Nya karena ia telah menempuh jalan Allah, lalu ia pun mengajak yang lain pada jalan tersebut. (Lihat Zaadul Masiir, 7: 256-257) Kesimpulannya, ayat tersebut mencakup umum, siapa saja yang menyeru ke jalan Allah, termasuk seorang da’i dan muadzin. Dakwah yang Diseru Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan, “Ayat ini bermakna: tidak ada yang memiliki ucapan dan jalan yang lebih baik daripada seorang yang berdakwah ilallah”. Yang termasuk berdakwah ilallah selanjutnya disebutkan oleh beliau rahimahullah, Yang dimaksud “مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ”, da’i di jalan Allah adalah da’i yang memberi pengajaran pada orang-orang bodoh, memberi peringatan pada orang yang lalai dan menentang, serta menyanggah ahlu batil. Da’i tersebut juga mengajak dan mendorong untuk beribadah kepada Allah dalam segala macam bentuk peribadahan, serta menyeru untuk memperbagus ibadah sesuai kemampuan. Da’i tersebut juga memperingatkan dengan keras larangan-larangan Allah, menjelaskan jeleknya larangan tersebut dan wajib untuk menjauhinya. Materi dakwah yang utama adalah memperbaiki ushulud diin (aqidah), menyanggah hal-hal yang bertentangan dengan ushulud diin tersebut dengan cara yang baik, melarang dari kekufuran dan kesyirikan. Para da’i tersebut gemar pula beramar ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi munkar (melarang dari kemungkaran). Yang termasuk berdakwah di jalan Allah adalah menjelaskan kecintaan Allah pada hamba-Nya dengan menyebut berbagai nikmat-Nya, luasnya karunia dan kesempurnaan rahmat-Nya, juga menjelaskan kesempurnaan sifat Allah dan kemuliaan-Nya. Yang termasuk berdakwah di jalan Allah adalah menyemangati umat dengan membawakan berbagai kutipan ilmu dan petunjuk dari Al Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa salam, hal ini dengan menempuh berbagai cara yang mengantarkan padanya. Termasuk dalam hal ini adalah menjelaskan akhlak yang mulia, berbuat ihsan kepada seluruh makhluk, membalas setiap kejelekan dengan kebaikan, memerintahkan untuk menyambung hubungan dengan kerabat dan berbakti pada orang tua. Yang termasuk berdakwah di jalan Allah adalah menasehati manusia di moment-moment manusia banyak berkumpul (seperti saat musim haji, pen), ketika banyak yang tertimpa musibah dengan nasehat yang bersesuaian dengan moment tersebut. Yang didakwahi bukanlah hanyalah segelintir orang. Materi yang didakwahi adalah seluruh kebaikan, ditambah dengan memperingatkan dari segala macam kejelekan. (Lihat Taisir Al Karimir Rahman, 749) Jadikan Tauhid Sebagai Prioritas Dakwah Sebagaimana telah diisyaratkan oleh Syaikh As Sa’di di atas bahwa materi dakwah utama adalah mengenai ushulud diin, yaitu aqidah. Aqidah dan tauhid merupakan landasan utama. Jika pondasi ini rusak, tentulah bangunan amalan yang dibangun di atasnya akan turut rusak. Sehingga dari sini, dakwah inilah yang harus menjadi prioritas. Ini pula yang menjadi materi para Nabi ‘alaihimush sholaatu was salaam. Lihatlah bagaimana dakwah Nabi Nuh ‘alaihis salaam, لَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ “Sungguh Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al A’raaf: 59). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Nuh adalah dakwah tauhid. Lihat pula bagaimana materi dakwah Nabi Hud ‘alaihis salaam, وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ “Dan kepada kaum ‘Aad, Kami utus saudara mereka yaitu Hud. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al A’raaf: 65). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Hud adalah dakwah tauhid. Lihatlah dakwah Nabi Shalih ‘alaihis salaam, وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ “Dan kepada kaum Tsamud, Kami utus saudara mereka yaitu Shalih. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al A’raaf: 73). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Shalih adalah dakwah tauhid. Lihat pula dakwah Nabi Syu’aib ‘alaihis salaam, وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ “Dan kepada kaum Madyan, Kami utus saudara mereka yaitu Syu’aib. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al A’raaf: 85). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Syu’aib adalah dakwah tauhid. Demikian pula Nabi –kholilullah (kekasih Allah)-, Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam, قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ “Sungguh telah ada teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, yaitu ketika mereka berkata kepada kaumnya; Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari segala yang kalian sembah selain Allah. Kami ingkari kalian dan telah nyata antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian untuk selamanya sampai kalian mau beriman kepada Allah saja.” (QS. Al Mumtahanah: 4). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Ibrahim adalah dakwah tauhid. Bahkan demikianlah dakwah segenap Rasul untuk meluruskan aqidah dan mentauhidkan Allah, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang mengajak; sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. An Nahl: 36). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah seluruh rasul adalah dakwah tauhid. Berdakwah Sambil Mengamalkan Ilmu Allah Ta’ala berfirman “وَعَمِلَ صَالِحًا”, yang artinya: “Dan yang beramal sholeh”. Yang dimaksud adalah ketika mereka berdakwah di jalan Allah, mereka juga bersegera beramal mulai dari diri sendiri dengan menjalankan perintah Allah dan beramal sholeh yang diridhoi oleh-Nya. Yang dikatakan memiliki ‘ahsanu qoulan’ (perkataan yang baik) hanyalah bagi para shiddiqin (orang yang jujur lagi terpercaya), yaitu mereka yang berusaha memperbaiki diri sendiri dan memperbaiki atau menyempurnakan yang lain.  Para da’i inilah yang mendapatkan warisan sempurna dari para rasul. Sedangkan yang mengajak kepada kesesatan dan jalan-jalan yang menyimpang, itulah orang disebut ‘asyarrun naas’, manusia yang jelek. (Lihat Taisir Al Karimir Rahman, 749) Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa da’i ilallah di sini bukanlah orang yang hanya sekedar berdakwah atau mengajak orang lain untuk baik. Namun mereka yang mengajak juga termasuk orang yang mendapat petunjuk, lalu mengajak mengajak yang lain. Ia mengajak kepada kebaikan, namun ia pun mengamalkannya. Begitu pula ia melarang dari suatu kemungkaran, ia pun menjauhinya.  Ayat ini adalah pujian bagi setiap orang yang mengajak yang lain pada kebaikan, dan ia sendiri adalah orang yang mendapat petunjuk. Dan tentu Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pertama masuk dalam golongan ini. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12: 240) Innanii minal Muslimin, Aku termasuk Muslim Akhir ayat tersebut, وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri”. Yang dimaksud adalah mereka patuh pada perintah Allah dan menempuh jalan-Nya. (Lihat Taisir Al Karimir Rahman, 749) Inilah tiga syarat yang disebutkan bagi orang yang dikatakan ‘ahsanu qoulan‘, memiliki perkataan yang baik. Dia berdakwah ilallah, beramal sholeh serta seorang muslim yang tunduk dan patuh. Yang termasuk dalam ayat ini: yang pertama adalah para rasul, kedua adalah para ulama, ketiga adalah para mujahid, keempat adalah para muadzin, kelima adalah setiap orang yang berdakwah dan memberi petunjuk pada kebaikan. (Lihat Aysarut Tafasir, 3: 480 – Asy Syamilah) Semoga Allah menjadikan kita merupakan bagian dari orang yang memiliki ‘ahsanu qoulan’, orang yang dapat berdakwah dengan ikhlas dan bukan untuk mencari ketenaran bak ‘selebritis’. Itulah yang disayangkan untuk para da’i di TV saat ini. Sampai-sampai MUI memperingatkan para da’i tersebut karena mereka tidak jadi lagi menjadi panutan dan pembimbing agama. Mereka malah menjadi layaknya artis yang ingin tenar sehingga kadang pun mereka melampaui batas dan malah menjadi “pelawak” yang sering banyak guyon, bukan malah ingin memperbaiki hati dan aqidah audience-nya.  Na’udzu billah tsumma na’udzu billah. Semoga Allah memberi taufik dan petunjuk. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 27 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Dakwah dan Mengajarkan Ilmu Termasuk Amalan Muta’addi Faedah Surat Yasin: Dai Dituduh Bawa Sial Tagsdakwah
Siapakah pemilik perkataan terbaik? Jawabannya adalah mereka para da’i illallah. Da’i atau orang yang berdakwah sungguh telah memegang amanat mulia. Bahkan seorang da’i yang berdakwah dengan ikhlas, sesuai jalan yang dituntunkan syari’at, bukan cari tenar, dialah yang memiliki ‘ahsanu qoulan’, yaitu pemilik perkataan terbaik sebagaimana yang akan kita bahas kali ini. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33) Daftar Isi tutup 1. Yang Memiliki Perkataan Terbaik, Siapa Mereka? 2. Dakwah yang Diseru 3. Jadikan Tauhid Sebagai Prioritas Dakwah 4. Berdakwah Sambil Mengamalkan Ilmu 5. Innanii minal Muslimin, Aku termasuk Muslim Yang Memiliki Perkataan Terbaik, Siapa Mereka? Ibnu Katsir berkata, “Orang yang paling baik perkataannya adalah yang mengajak hamba Allah ke jalan-Nya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12: 240) Al Alusi berkata, “Yang dimaksud ayat tersebut adalah orang yang berdakwah untuk mentauhidkan Allah dan taat kepada-Nya. Ayat ini mencakup setiap orang yang mengajak ke jalan Allah (termasuk da’i dan muadzin). Demikian pendapat Al Hasan Al Bashri, Maqotil dan mayoritas ulama.” (Ruhul Ma’ani, 18: 198 – Asy Syamilah) Asy Syaukani menyebutkan, “Yang dimaksud dalam ayat di atas adalah orang yang berdakwah untuk mentauhidkan Allah dan taat kepada-Nya. Kata Al Hasan Al Bashri, “Dia adalah mukmin yang Allah menerima seruannya dan  ia pun menyeru yang lain untuk taat kepada Allah.” (Fathul Qodir, 6: 354 – Asy Syamilah) Ibnul Jauzi menjelaskan bahwa para ulama menafsirkan berbeda mengenai maksud orang yang memiliki perkataan yang baik tersebut. Ada yang mengatakan mereka adalah muadzin. Ada yang mengatakan mereka adalah para da’i yang mendakwahi syahadat ‘laa ilaha illallah’ (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah). Pendapat kedua ini menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas, As Sudi, dan Ibnu Zaid. Sedangkan pendapat yang lain seperti dari Al Hasan Al Bashri, yang dimaksud adalah adalah mukmin yang Allah menerima dakwah-Nya karena ia telah menempuh jalan Allah, lalu ia pun mengajak yang lain pada jalan tersebut. (Lihat Zaadul Masiir, 7: 256-257) Kesimpulannya, ayat tersebut mencakup umum, siapa saja yang menyeru ke jalan Allah, termasuk seorang da’i dan muadzin. Dakwah yang Diseru Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan, “Ayat ini bermakna: tidak ada yang memiliki ucapan dan jalan yang lebih baik daripada seorang yang berdakwah ilallah”. Yang termasuk berdakwah ilallah selanjutnya disebutkan oleh beliau rahimahullah, Yang dimaksud “مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ”, da’i di jalan Allah adalah da’i yang memberi pengajaran pada orang-orang bodoh, memberi peringatan pada orang yang lalai dan menentang, serta menyanggah ahlu batil. Da’i tersebut juga mengajak dan mendorong untuk beribadah kepada Allah dalam segala macam bentuk peribadahan, serta menyeru untuk memperbagus ibadah sesuai kemampuan. Da’i tersebut juga memperingatkan dengan keras larangan-larangan Allah, menjelaskan jeleknya larangan tersebut dan wajib untuk menjauhinya. Materi dakwah yang utama adalah memperbaiki ushulud diin (aqidah), menyanggah hal-hal yang bertentangan dengan ushulud diin tersebut dengan cara yang baik, melarang dari kekufuran dan kesyirikan. Para da’i tersebut gemar pula beramar ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi munkar (melarang dari kemungkaran). Yang termasuk berdakwah di jalan Allah adalah menjelaskan kecintaan Allah pada hamba-Nya dengan menyebut berbagai nikmat-Nya, luasnya karunia dan kesempurnaan rahmat-Nya, juga menjelaskan kesempurnaan sifat Allah dan kemuliaan-Nya. Yang termasuk berdakwah di jalan Allah adalah menyemangati umat dengan membawakan berbagai kutipan ilmu dan petunjuk dari Al Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa salam, hal ini dengan menempuh berbagai cara yang mengantarkan padanya. Termasuk dalam hal ini adalah menjelaskan akhlak yang mulia, berbuat ihsan kepada seluruh makhluk, membalas setiap kejelekan dengan kebaikan, memerintahkan untuk menyambung hubungan dengan kerabat dan berbakti pada orang tua. Yang termasuk berdakwah di jalan Allah adalah menasehati manusia di moment-moment manusia banyak berkumpul (seperti saat musim haji, pen), ketika banyak yang tertimpa musibah dengan nasehat yang bersesuaian dengan moment tersebut. Yang didakwahi bukanlah hanyalah segelintir orang. Materi yang didakwahi adalah seluruh kebaikan, ditambah dengan memperingatkan dari segala macam kejelekan. (Lihat Taisir Al Karimir Rahman, 749) Jadikan Tauhid Sebagai Prioritas Dakwah Sebagaimana telah diisyaratkan oleh Syaikh As Sa’di di atas bahwa materi dakwah utama adalah mengenai ushulud diin, yaitu aqidah. Aqidah dan tauhid merupakan landasan utama. Jika pondasi ini rusak, tentulah bangunan amalan yang dibangun di atasnya akan turut rusak. Sehingga dari sini, dakwah inilah yang harus menjadi prioritas. Ini pula yang menjadi materi para Nabi ‘alaihimush sholaatu was salaam. Lihatlah bagaimana dakwah Nabi Nuh ‘alaihis salaam, لَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ “Sungguh Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al A’raaf: 59). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Nuh adalah dakwah tauhid. Lihat pula bagaimana materi dakwah Nabi Hud ‘alaihis salaam, وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ “Dan kepada kaum ‘Aad, Kami utus saudara mereka yaitu Hud. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al A’raaf: 65). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Hud adalah dakwah tauhid. Lihatlah dakwah Nabi Shalih ‘alaihis salaam, وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ “Dan kepada kaum Tsamud, Kami utus saudara mereka yaitu Shalih. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al A’raaf: 73). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Shalih adalah dakwah tauhid. Lihat pula dakwah Nabi Syu’aib ‘alaihis salaam, وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ “Dan kepada kaum Madyan, Kami utus saudara mereka yaitu Syu’aib. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al A’raaf: 85). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Syu’aib adalah dakwah tauhid. Demikian pula Nabi –kholilullah (kekasih Allah)-, Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam, قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ “Sungguh telah ada teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, yaitu ketika mereka berkata kepada kaumnya; Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari segala yang kalian sembah selain Allah. Kami ingkari kalian dan telah nyata antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian untuk selamanya sampai kalian mau beriman kepada Allah saja.” (QS. Al Mumtahanah: 4). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Ibrahim adalah dakwah tauhid. Bahkan demikianlah dakwah segenap Rasul untuk meluruskan aqidah dan mentauhidkan Allah, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang mengajak; sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. An Nahl: 36). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah seluruh rasul adalah dakwah tauhid. Berdakwah Sambil Mengamalkan Ilmu Allah Ta’ala berfirman “وَعَمِلَ صَالِحًا”, yang artinya: “Dan yang beramal sholeh”. Yang dimaksud adalah ketika mereka berdakwah di jalan Allah, mereka juga bersegera beramal mulai dari diri sendiri dengan menjalankan perintah Allah dan beramal sholeh yang diridhoi oleh-Nya. Yang dikatakan memiliki ‘ahsanu qoulan’ (perkataan yang baik) hanyalah bagi para shiddiqin (orang yang jujur lagi terpercaya), yaitu mereka yang berusaha memperbaiki diri sendiri dan memperbaiki atau menyempurnakan yang lain.  Para da’i inilah yang mendapatkan warisan sempurna dari para rasul. Sedangkan yang mengajak kepada kesesatan dan jalan-jalan yang menyimpang, itulah orang disebut ‘asyarrun naas’, manusia yang jelek. (Lihat Taisir Al Karimir Rahman, 749) Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa da’i ilallah di sini bukanlah orang yang hanya sekedar berdakwah atau mengajak orang lain untuk baik. Namun mereka yang mengajak juga termasuk orang yang mendapat petunjuk, lalu mengajak mengajak yang lain. Ia mengajak kepada kebaikan, namun ia pun mengamalkannya. Begitu pula ia melarang dari suatu kemungkaran, ia pun menjauhinya.  Ayat ini adalah pujian bagi setiap orang yang mengajak yang lain pada kebaikan, dan ia sendiri adalah orang yang mendapat petunjuk. Dan tentu Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pertama masuk dalam golongan ini. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12: 240) Innanii minal Muslimin, Aku termasuk Muslim Akhir ayat tersebut, وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri”. Yang dimaksud adalah mereka patuh pada perintah Allah dan menempuh jalan-Nya. (Lihat Taisir Al Karimir Rahman, 749) Inilah tiga syarat yang disebutkan bagi orang yang dikatakan ‘ahsanu qoulan‘, memiliki perkataan yang baik. Dia berdakwah ilallah, beramal sholeh serta seorang muslim yang tunduk dan patuh. Yang termasuk dalam ayat ini: yang pertama adalah para rasul, kedua adalah para ulama, ketiga adalah para mujahid, keempat adalah para muadzin, kelima adalah setiap orang yang berdakwah dan memberi petunjuk pada kebaikan. (Lihat Aysarut Tafasir, 3: 480 – Asy Syamilah) Semoga Allah menjadikan kita merupakan bagian dari orang yang memiliki ‘ahsanu qoulan’, orang yang dapat berdakwah dengan ikhlas dan bukan untuk mencari ketenaran bak ‘selebritis’. Itulah yang disayangkan untuk para da’i di TV saat ini. Sampai-sampai MUI memperingatkan para da’i tersebut karena mereka tidak jadi lagi menjadi panutan dan pembimbing agama. Mereka malah menjadi layaknya artis yang ingin tenar sehingga kadang pun mereka melampaui batas dan malah menjadi “pelawak” yang sering banyak guyon, bukan malah ingin memperbaiki hati dan aqidah audience-nya.  Na’udzu billah tsumma na’udzu billah. Semoga Allah memberi taufik dan petunjuk. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 27 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Dakwah dan Mengajarkan Ilmu Termasuk Amalan Muta’addi Faedah Surat Yasin: Dai Dituduh Bawa Sial Tagsdakwah


Siapakah pemilik perkataan terbaik? Jawabannya adalah mereka para da’i illallah. Da’i atau orang yang berdakwah sungguh telah memegang amanat mulia. Bahkan seorang da’i yang berdakwah dengan ikhlas, sesuai jalan yang dituntunkan syari’at, bukan cari tenar, dialah yang memiliki ‘ahsanu qoulan’, yaitu pemilik perkataan terbaik sebagaimana yang akan kita bahas kali ini. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat: 33) Daftar Isi tutup 1. Yang Memiliki Perkataan Terbaik, Siapa Mereka? 2. Dakwah yang Diseru 3. Jadikan Tauhid Sebagai Prioritas Dakwah 4. Berdakwah Sambil Mengamalkan Ilmu 5. Innanii minal Muslimin, Aku termasuk Muslim Yang Memiliki Perkataan Terbaik, Siapa Mereka? Ibnu Katsir berkata, “Orang yang paling baik perkataannya adalah yang mengajak hamba Allah ke jalan-Nya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12: 240) Al Alusi berkata, “Yang dimaksud ayat tersebut adalah orang yang berdakwah untuk mentauhidkan Allah dan taat kepada-Nya. Ayat ini mencakup setiap orang yang mengajak ke jalan Allah (termasuk da’i dan muadzin). Demikian pendapat Al Hasan Al Bashri, Maqotil dan mayoritas ulama.” (Ruhul Ma’ani, 18: 198 – Asy Syamilah) Asy Syaukani menyebutkan, “Yang dimaksud dalam ayat di atas adalah orang yang berdakwah untuk mentauhidkan Allah dan taat kepada-Nya. Kata Al Hasan Al Bashri, “Dia adalah mukmin yang Allah menerima seruannya dan  ia pun menyeru yang lain untuk taat kepada Allah.” (Fathul Qodir, 6: 354 – Asy Syamilah) Ibnul Jauzi menjelaskan bahwa para ulama menafsirkan berbeda mengenai maksud orang yang memiliki perkataan yang baik tersebut. Ada yang mengatakan mereka adalah muadzin. Ada yang mengatakan mereka adalah para da’i yang mendakwahi syahadat ‘laa ilaha illallah’ (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah). Pendapat kedua ini menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas, As Sudi, dan Ibnu Zaid. Sedangkan pendapat yang lain seperti dari Al Hasan Al Bashri, yang dimaksud adalah adalah mukmin yang Allah menerima dakwah-Nya karena ia telah menempuh jalan Allah, lalu ia pun mengajak yang lain pada jalan tersebut. (Lihat Zaadul Masiir, 7: 256-257) Kesimpulannya, ayat tersebut mencakup umum, siapa saja yang menyeru ke jalan Allah, termasuk seorang da’i dan muadzin. Dakwah yang Diseru Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan, “Ayat ini bermakna: tidak ada yang memiliki ucapan dan jalan yang lebih baik daripada seorang yang berdakwah ilallah”. Yang termasuk berdakwah ilallah selanjutnya disebutkan oleh beliau rahimahullah, Yang dimaksud “مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ”, da’i di jalan Allah adalah da’i yang memberi pengajaran pada orang-orang bodoh, memberi peringatan pada orang yang lalai dan menentang, serta menyanggah ahlu batil. Da’i tersebut juga mengajak dan mendorong untuk beribadah kepada Allah dalam segala macam bentuk peribadahan, serta menyeru untuk memperbagus ibadah sesuai kemampuan. Da’i tersebut juga memperingatkan dengan keras larangan-larangan Allah, menjelaskan jeleknya larangan tersebut dan wajib untuk menjauhinya. Materi dakwah yang utama adalah memperbaiki ushulud diin (aqidah), menyanggah hal-hal yang bertentangan dengan ushulud diin tersebut dengan cara yang baik, melarang dari kekufuran dan kesyirikan. Para da’i tersebut gemar pula beramar ma’ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi munkar (melarang dari kemungkaran). Yang termasuk berdakwah di jalan Allah adalah menjelaskan kecintaan Allah pada hamba-Nya dengan menyebut berbagai nikmat-Nya, luasnya karunia dan kesempurnaan rahmat-Nya, juga menjelaskan kesempurnaan sifat Allah dan kemuliaan-Nya. Yang termasuk berdakwah di jalan Allah adalah menyemangati umat dengan membawakan berbagai kutipan ilmu dan petunjuk dari Al Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa salam, hal ini dengan menempuh berbagai cara yang mengantarkan padanya. Termasuk dalam hal ini adalah menjelaskan akhlak yang mulia, berbuat ihsan kepada seluruh makhluk, membalas setiap kejelekan dengan kebaikan, memerintahkan untuk menyambung hubungan dengan kerabat dan berbakti pada orang tua. Yang termasuk berdakwah di jalan Allah adalah menasehati manusia di moment-moment manusia banyak berkumpul (seperti saat musim haji, pen), ketika banyak yang tertimpa musibah dengan nasehat yang bersesuaian dengan moment tersebut. Yang didakwahi bukanlah hanyalah segelintir orang. Materi yang didakwahi adalah seluruh kebaikan, ditambah dengan memperingatkan dari segala macam kejelekan. (Lihat Taisir Al Karimir Rahman, 749) Jadikan Tauhid Sebagai Prioritas Dakwah Sebagaimana telah diisyaratkan oleh Syaikh As Sa’di di atas bahwa materi dakwah utama adalah mengenai ushulud diin, yaitu aqidah. Aqidah dan tauhid merupakan landasan utama. Jika pondasi ini rusak, tentulah bangunan amalan yang dibangun di atasnya akan turut rusak. Sehingga dari sini, dakwah inilah yang harus menjadi prioritas. Ini pula yang menjadi materi para Nabi ‘alaihimush sholaatu was salaam. Lihatlah bagaimana dakwah Nabi Nuh ‘alaihis salaam, لَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ “Sungguh Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al A’raaf: 59). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Nuh adalah dakwah tauhid. Lihat pula bagaimana materi dakwah Nabi Hud ‘alaihis salaam, وَإِلَى عَادٍ أَخَاهُمْ هُودًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ “Dan kepada kaum ‘Aad, Kami utus saudara mereka yaitu Hud. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al A’raaf: 65). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Hud adalah dakwah tauhid. Lihatlah dakwah Nabi Shalih ‘alaihis salaam, وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ “Dan kepada kaum Tsamud, Kami utus saudara mereka yaitu Shalih. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al A’raaf: 73). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Shalih adalah dakwah tauhid. Lihat pula dakwah Nabi Syu’aib ‘alaihis salaam, وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ “Dan kepada kaum Madyan, Kami utus saudara mereka yaitu Syu’aib. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. Al A’raaf: 85). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Syu’aib adalah dakwah tauhid. Demikian pula Nabi –kholilullah (kekasih Allah)-, Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam, قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ “Sungguh telah ada teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, yaitu ketika mereka berkata kepada kaumnya; Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari segala yang kalian sembah selain Allah. Kami ingkari kalian dan telah nyata antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian untuk selamanya sampai kalian mau beriman kepada Allah saja.” (QS. Al Mumtahanah: 4). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah Nabi Ibrahim adalah dakwah tauhid. Bahkan demikianlah dakwah segenap Rasul untuk meluruskan aqidah dan mentauhidkan Allah, وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ “Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang mengajak; sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. An Nahl: 36). Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah seluruh rasul adalah dakwah tauhid. Berdakwah Sambil Mengamalkan Ilmu Allah Ta’ala berfirman “وَعَمِلَ صَالِحًا”, yang artinya: “Dan yang beramal sholeh”. Yang dimaksud adalah ketika mereka berdakwah di jalan Allah, mereka juga bersegera beramal mulai dari diri sendiri dengan menjalankan perintah Allah dan beramal sholeh yang diridhoi oleh-Nya. Yang dikatakan memiliki ‘ahsanu qoulan’ (perkataan yang baik) hanyalah bagi para shiddiqin (orang yang jujur lagi terpercaya), yaitu mereka yang berusaha memperbaiki diri sendiri dan memperbaiki atau menyempurnakan yang lain.  Para da’i inilah yang mendapatkan warisan sempurna dari para rasul. Sedangkan yang mengajak kepada kesesatan dan jalan-jalan yang menyimpang, itulah orang disebut ‘asyarrun naas’, manusia yang jelek. (Lihat Taisir Al Karimir Rahman, 749) Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa da’i ilallah di sini bukanlah orang yang hanya sekedar berdakwah atau mengajak orang lain untuk baik. Namun mereka yang mengajak juga termasuk orang yang mendapat petunjuk, lalu mengajak mengajak yang lain. Ia mengajak kepada kebaikan, namun ia pun mengamalkannya. Begitu pula ia melarang dari suatu kemungkaran, ia pun menjauhinya.  Ayat ini adalah pujian bagi setiap orang yang mengajak yang lain pada kebaikan, dan ia sendiri adalah orang yang mendapat petunjuk. Dan tentu Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pertama masuk dalam golongan ini. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12: 240) Innanii minal Muslimin, Aku termasuk Muslim Akhir ayat tersebut, وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ “Dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri”. Yang dimaksud adalah mereka patuh pada perintah Allah dan menempuh jalan-Nya. (Lihat Taisir Al Karimir Rahman, 749) Inilah tiga syarat yang disebutkan bagi orang yang dikatakan ‘ahsanu qoulan‘, memiliki perkataan yang baik. Dia berdakwah ilallah, beramal sholeh serta seorang muslim yang tunduk dan patuh. Yang termasuk dalam ayat ini: yang pertama adalah para rasul, kedua adalah para ulama, ketiga adalah para mujahid, keempat adalah para muadzin, kelima adalah setiap orang yang berdakwah dan memberi petunjuk pada kebaikan. (Lihat Aysarut Tafasir, 3: 480 – Asy Syamilah) Semoga Allah menjadikan kita merupakan bagian dari orang yang memiliki ‘ahsanu qoulan’, orang yang dapat berdakwah dengan ikhlas dan bukan untuk mencari ketenaran bak ‘selebritis’. Itulah yang disayangkan untuk para da’i di TV saat ini. Sampai-sampai MUI memperingatkan para da’i tersebut karena mereka tidak jadi lagi menjadi panutan dan pembimbing agama. Mereka malah menjadi layaknya artis yang ingin tenar sehingga kadang pun mereka melampaui batas dan malah menjadi “pelawak” yang sering banyak guyon, bukan malah ingin memperbaiki hati dan aqidah audience-nya.  Na’udzu billah tsumma na’udzu billah. Semoga Allah memberi taufik dan petunjuk. @ Ummul Hamam, Riyadh KSA 27 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Dakwah dan Mengajarkan Ilmu Termasuk Amalan Muta’addi Faedah Surat Yasin: Dai Dituduh Bawa Sial Tagsdakwah

Hukum Puasa di Awal dan Akhir Tahun Hijriyah

Kita tahu bahwa amalan puasa adalah amalan yang mulia. Namun pensyariatan puasa tersebut tentu saja harus mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di samping kita harus ikhlas dalam beribadah agar puasa kita diterima di sisi Allah. Lantas bagaimana jika amalan yang kita lakukan tanpa dasar atau dalilnya lemah sehingga tidak bisa dijadikan hujjah (pendukung)? Tentu saja amalan tersebut tidak bisa kita amalkan dan kalau tetap diamalkan akan tertolak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Amalan yang satu ini yaitu puasa di akhir tahun (29 atau 30 Dzulhijjah) dan awal tahun hijriyah (1 Muharram) adalah amalan yang saat ini tersebar di tengah-tengah kaum muslimin. Bagaimana tinjauan Islam akan puasa ini? Apakah benar dianjurkan? Daftar Isi tutup 1. Tinjauan Hadits 2. Fatwa Ulama 3. Tinggalkan Bid’ah! Tinjauan Hadits Sebagian orang ada yang mengkhsuskan puasa dalam di akhir dan awal tahun Hijriyah. Inilah puasa yang dikenal dengan puasa awal dan akhir tahun. Dalil yang digunakan adalah berikut ini. مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الحِجَّةِ ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ المُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ المَاضِيَةَ بِصَوْمٍ ، وَافْتَتَحَ السَّنَةُ المُسْتَقْبِلَةُ بِصَوْمٍ ، جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَارَةٌ خَمْسِيْنَ سَنَةً “Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir dari bulan Dzuhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharrom, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa. Dan Allah ta’ala menjadikan kaffarot/tertutup dosanya selama 50 tahun.” Hadits ini disebutkan oleh Asy Syaukani dalam Al Fawa-id Al Majmu’ah (96) dan Ibnul Jauzi menyebutkannya dalam Al Mawdhu’at (2: 566). Adz Dzahabi dalam Tartib Al Mawdhu’at (181)  mengatakan bahwa Al Juwaibari dan gurunya –Wahb bin Wahb- yang meriwayatkan hadits ini termasuk pemalsu hadits. Asy Syaukani dalam Al Fawa-id Al Majmu’ah (96) mengatan bahwa ada dua perowi yang pendusta yang meriwayatkan hadits ini. Ibnul Jauzi dalam Al Mawdhu’at (2: 566) mengatakan bahwa Al Juwaibari dan Wahb yang meriwayatkan hadits ini adalah seorang pendusta dan pemalsu hadits.[1] Kesimpulannya, hadits yang menceritakan keutamaan puasa awal dan akhir tahun adalah hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan dalil dalam amalan. Sehingga tidak perlu mengkhususkan puasa pada awal dan akhir tahun karena haditsnya jelas-jelas lemah.   Fatwa Ulama Dr. Salman bin Fahd Al ‘Audah (pimpinan umum web islamtoday.net) mendapat pertanyaan, “Ada saudara kami yang biasa berpuasa di awa dan akhir tahun hijriyah. Ia mengklaim bahwa ajaran tersebut termasuk sunnah. Bagaimana hukum puasa ini? Jazakallah khoirol jaza’.” Jawaban: Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Rasulullah, wa ba’du: Perlu diketahui bahwa mengkhususkan suatu hari, waktu, atau tempat dengan shalat atau ibadah lainnya adalah menjadi keputusan syari’at. Tidak boleh bagi seorang pun menentukan hal ini dengan semaunya. Puasa di awal dan akhir tahun hijriyah, bukanlah suatu amalan yang diperintahkan dan tidak memiliki dasar sama sekali. Tidak ada satu pun hadits shahih dan selainnya yang menganjurkan puasa tersebut. Oleh karena itu, puasa seperti itu tidaklah diperintahkan. Hendaknya saudari tersebut berpuasa tiga hari setiap bulannya jika ia mau. Atau ia bisa pula berpuasa ‘Asyura (10 Muharram) dan satu hari sebelumnya. Ia pun bisa melakukan puasa Arofah (9 Dzulhijjah) jika ia tidak punya hajat. Semoga Allah menerima amalan kita dan engkau. (Sumber: islamtoday.net) * Salman Al-Audah sendiri adalah ulama yang dikritik karena pemahaman takfiri. Penukilan di atas hanyalah fatwa, bukan menyetujui pemahaman.   Tinggalkan Bid’ah! Nasehat kami, masih banyak puasa sunnah lainnya yang bisa kita amalkan bahkan dalam setahun banyak sekali tuntunan puasa sunnah yang menuai pahala besar di sisi Allah. Seharusnya kita mencukupkan diri dengan amalan tersebut. Masih ada puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram, ada pula puasa Arofah dan puasa Senin Kamis. Puasa seperti ini cobalah kita rutinkan, kenapa mesti mengamalkan sesuatu yang tidak berdasar [?] Lihat bahasan puasa sunnah dalam setahun di sini. Ingatlah bahwa amalan tanpa dasar (baca: bid’ah) bukanlah malah mendekatkan diri seseorang pada Allah, namun malah membuat semakin jauh dari rahmat-Nya. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ayyub As Sikhtiyani -salah seorang tokoh tabi’in- bahwa beliau mengatakan: مَا ازْدَادَ صَاحِبُ بِدْعَةٍ اِجْتِهَاداً، إِلاَّ ازْدَادَ مِنَ اللهِ بُعْداً “Semakin giat pelaku bid’ah dalam beribadah, semakin jauh pula ia dari Allah.” (Hilyatul Auliya’, 1: 392). Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim no. 867) Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Lihat Al Ibanah Al Kubro li Ibni Baththoh, 1: 219, Asy Syamilah) Alhamdulillah, rumaysho.com juga telah membahas amalan lainnya dalam menyambut awal tahun hijriyah yang keliru di sini. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 29 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com   [1] Hasil penelusuran di www.dorar.net Tagshadits dhaif puasa sunnah

Hukum Puasa di Awal dan Akhir Tahun Hijriyah

Kita tahu bahwa amalan puasa adalah amalan yang mulia. Namun pensyariatan puasa tersebut tentu saja harus mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di samping kita harus ikhlas dalam beribadah agar puasa kita diterima di sisi Allah. Lantas bagaimana jika amalan yang kita lakukan tanpa dasar atau dalilnya lemah sehingga tidak bisa dijadikan hujjah (pendukung)? Tentu saja amalan tersebut tidak bisa kita amalkan dan kalau tetap diamalkan akan tertolak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Amalan yang satu ini yaitu puasa di akhir tahun (29 atau 30 Dzulhijjah) dan awal tahun hijriyah (1 Muharram) adalah amalan yang saat ini tersebar di tengah-tengah kaum muslimin. Bagaimana tinjauan Islam akan puasa ini? Apakah benar dianjurkan? Daftar Isi tutup 1. Tinjauan Hadits 2. Fatwa Ulama 3. Tinggalkan Bid’ah! Tinjauan Hadits Sebagian orang ada yang mengkhsuskan puasa dalam di akhir dan awal tahun Hijriyah. Inilah puasa yang dikenal dengan puasa awal dan akhir tahun. Dalil yang digunakan adalah berikut ini. مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الحِجَّةِ ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ المُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ المَاضِيَةَ بِصَوْمٍ ، وَافْتَتَحَ السَّنَةُ المُسْتَقْبِلَةُ بِصَوْمٍ ، جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَارَةٌ خَمْسِيْنَ سَنَةً “Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir dari bulan Dzuhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharrom, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa. Dan Allah ta’ala menjadikan kaffarot/tertutup dosanya selama 50 tahun.” Hadits ini disebutkan oleh Asy Syaukani dalam Al Fawa-id Al Majmu’ah (96) dan Ibnul Jauzi menyebutkannya dalam Al Mawdhu’at (2: 566). Adz Dzahabi dalam Tartib Al Mawdhu’at (181)  mengatakan bahwa Al Juwaibari dan gurunya –Wahb bin Wahb- yang meriwayatkan hadits ini termasuk pemalsu hadits. Asy Syaukani dalam Al Fawa-id Al Majmu’ah (96) mengatan bahwa ada dua perowi yang pendusta yang meriwayatkan hadits ini. Ibnul Jauzi dalam Al Mawdhu’at (2: 566) mengatakan bahwa Al Juwaibari dan Wahb yang meriwayatkan hadits ini adalah seorang pendusta dan pemalsu hadits.[1] Kesimpulannya, hadits yang menceritakan keutamaan puasa awal dan akhir tahun adalah hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan dalil dalam amalan. Sehingga tidak perlu mengkhususkan puasa pada awal dan akhir tahun karena haditsnya jelas-jelas lemah.   Fatwa Ulama Dr. Salman bin Fahd Al ‘Audah (pimpinan umum web islamtoday.net) mendapat pertanyaan, “Ada saudara kami yang biasa berpuasa di awa dan akhir tahun hijriyah. Ia mengklaim bahwa ajaran tersebut termasuk sunnah. Bagaimana hukum puasa ini? Jazakallah khoirol jaza’.” Jawaban: Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Rasulullah, wa ba’du: Perlu diketahui bahwa mengkhususkan suatu hari, waktu, atau tempat dengan shalat atau ibadah lainnya adalah menjadi keputusan syari’at. Tidak boleh bagi seorang pun menentukan hal ini dengan semaunya. Puasa di awal dan akhir tahun hijriyah, bukanlah suatu amalan yang diperintahkan dan tidak memiliki dasar sama sekali. Tidak ada satu pun hadits shahih dan selainnya yang menganjurkan puasa tersebut. Oleh karena itu, puasa seperti itu tidaklah diperintahkan. Hendaknya saudari tersebut berpuasa tiga hari setiap bulannya jika ia mau. Atau ia bisa pula berpuasa ‘Asyura (10 Muharram) dan satu hari sebelumnya. Ia pun bisa melakukan puasa Arofah (9 Dzulhijjah) jika ia tidak punya hajat. Semoga Allah menerima amalan kita dan engkau. (Sumber: islamtoday.net) * Salman Al-Audah sendiri adalah ulama yang dikritik karena pemahaman takfiri. Penukilan di atas hanyalah fatwa, bukan menyetujui pemahaman.   Tinggalkan Bid’ah! Nasehat kami, masih banyak puasa sunnah lainnya yang bisa kita amalkan bahkan dalam setahun banyak sekali tuntunan puasa sunnah yang menuai pahala besar di sisi Allah. Seharusnya kita mencukupkan diri dengan amalan tersebut. Masih ada puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram, ada pula puasa Arofah dan puasa Senin Kamis. Puasa seperti ini cobalah kita rutinkan, kenapa mesti mengamalkan sesuatu yang tidak berdasar [?] Lihat bahasan puasa sunnah dalam setahun di sini. Ingatlah bahwa amalan tanpa dasar (baca: bid’ah) bukanlah malah mendekatkan diri seseorang pada Allah, namun malah membuat semakin jauh dari rahmat-Nya. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ayyub As Sikhtiyani -salah seorang tokoh tabi’in- bahwa beliau mengatakan: مَا ازْدَادَ صَاحِبُ بِدْعَةٍ اِجْتِهَاداً، إِلاَّ ازْدَادَ مِنَ اللهِ بُعْداً “Semakin giat pelaku bid’ah dalam beribadah, semakin jauh pula ia dari Allah.” (Hilyatul Auliya’, 1: 392). Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim no. 867) Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Lihat Al Ibanah Al Kubro li Ibni Baththoh, 1: 219, Asy Syamilah) Alhamdulillah, rumaysho.com juga telah membahas amalan lainnya dalam menyambut awal tahun hijriyah yang keliru di sini. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 29 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com   [1] Hasil penelusuran di www.dorar.net Tagshadits dhaif puasa sunnah
Kita tahu bahwa amalan puasa adalah amalan yang mulia. Namun pensyariatan puasa tersebut tentu saja harus mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di samping kita harus ikhlas dalam beribadah agar puasa kita diterima di sisi Allah. Lantas bagaimana jika amalan yang kita lakukan tanpa dasar atau dalilnya lemah sehingga tidak bisa dijadikan hujjah (pendukung)? Tentu saja amalan tersebut tidak bisa kita amalkan dan kalau tetap diamalkan akan tertolak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Amalan yang satu ini yaitu puasa di akhir tahun (29 atau 30 Dzulhijjah) dan awal tahun hijriyah (1 Muharram) adalah amalan yang saat ini tersebar di tengah-tengah kaum muslimin. Bagaimana tinjauan Islam akan puasa ini? Apakah benar dianjurkan? Daftar Isi tutup 1. Tinjauan Hadits 2. Fatwa Ulama 3. Tinggalkan Bid’ah! Tinjauan Hadits Sebagian orang ada yang mengkhsuskan puasa dalam di akhir dan awal tahun Hijriyah. Inilah puasa yang dikenal dengan puasa awal dan akhir tahun. Dalil yang digunakan adalah berikut ini. مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الحِجَّةِ ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ المُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ المَاضِيَةَ بِصَوْمٍ ، وَافْتَتَحَ السَّنَةُ المُسْتَقْبِلَةُ بِصَوْمٍ ، جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَارَةٌ خَمْسِيْنَ سَنَةً “Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir dari bulan Dzuhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharrom, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa. Dan Allah ta’ala menjadikan kaffarot/tertutup dosanya selama 50 tahun.” Hadits ini disebutkan oleh Asy Syaukani dalam Al Fawa-id Al Majmu’ah (96) dan Ibnul Jauzi menyebutkannya dalam Al Mawdhu’at (2: 566). Adz Dzahabi dalam Tartib Al Mawdhu’at (181)  mengatakan bahwa Al Juwaibari dan gurunya –Wahb bin Wahb- yang meriwayatkan hadits ini termasuk pemalsu hadits. Asy Syaukani dalam Al Fawa-id Al Majmu’ah (96) mengatan bahwa ada dua perowi yang pendusta yang meriwayatkan hadits ini. Ibnul Jauzi dalam Al Mawdhu’at (2: 566) mengatakan bahwa Al Juwaibari dan Wahb yang meriwayatkan hadits ini adalah seorang pendusta dan pemalsu hadits.[1] Kesimpulannya, hadits yang menceritakan keutamaan puasa awal dan akhir tahun adalah hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan dalil dalam amalan. Sehingga tidak perlu mengkhususkan puasa pada awal dan akhir tahun karena haditsnya jelas-jelas lemah.   Fatwa Ulama Dr. Salman bin Fahd Al ‘Audah (pimpinan umum web islamtoday.net) mendapat pertanyaan, “Ada saudara kami yang biasa berpuasa di awa dan akhir tahun hijriyah. Ia mengklaim bahwa ajaran tersebut termasuk sunnah. Bagaimana hukum puasa ini? Jazakallah khoirol jaza’.” Jawaban: Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Rasulullah, wa ba’du: Perlu diketahui bahwa mengkhususkan suatu hari, waktu, atau tempat dengan shalat atau ibadah lainnya adalah menjadi keputusan syari’at. Tidak boleh bagi seorang pun menentukan hal ini dengan semaunya. Puasa di awal dan akhir tahun hijriyah, bukanlah suatu amalan yang diperintahkan dan tidak memiliki dasar sama sekali. Tidak ada satu pun hadits shahih dan selainnya yang menganjurkan puasa tersebut. Oleh karena itu, puasa seperti itu tidaklah diperintahkan. Hendaknya saudari tersebut berpuasa tiga hari setiap bulannya jika ia mau. Atau ia bisa pula berpuasa ‘Asyura (10 Muharram) dan satu hari sebelumnya. Ia pun bisa melakukan puasa Arofah (9 Dzulhijjah) jika ia tidak punya hajat. Semoga Allah menerima amalan kita dan engkau. (Sumber: islamtoday.net) * Salman Al-Audah sendiri adalah ulama yang dikritik karena pemahaman takfiri. Penukilan di atas hanyalah fatwa, bukan menyetujui pemahaman.   Tinggalkan Bid’ah! Nasehat kami, masih banyak puasa sunnah lainnya yang bisa kita amalkan bahkan dalam setahun banyak sekali tuntunan puasa sunnah yang menuai pahala besar di sisi Allah. Seharusnya kita mencukupkan diri dengan amalan tersebut. Masih ada puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram, ada pula puasa Arofah dan puasa Senin Kamis. Puasa seperti ini cobalah kita rutinkan, kenapa mesti mengamalkan sesuatu yang tidak berdasar [?] Lihat bahasan puasa sunnah dalam setahun di sini. Ingatlah bahwa amalan tanpa dasar (baca: bid’ah) bukanlah malah mendekatkan diri seseorang pada Allah, namun malah membuat semakin jauh dari rahmat-Nya. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ayyub As Sikhtiyani -salah seorang tokoh tabi’in- bahwa beliau mengatakan: مَا ازْدَادَ صَاحِبُ بِدْعَةٍ اِجْتِهَاداً، إِلاَّ ازْدَادَ مِنَ اللهِ بُعْداً “Semakin giat pelaku bid’ah dalam beribadah, semakin jauh pula ia dari Allah.” (Hilyatul Auliya’, 1: 392). Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim no. 867) Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Lihat Al Ibanah Al Kubro li Ibni Baththoh, 1: 219, Asy Syamilah) Alhamdulillah, rumaysho.com juga telah membahas amalan lainnya dalam menyambut awal tahun hijriyah yang keliru di sini. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 29 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com   [1] Hasil penelusuran di www.dorar.net Tagshadits dhaif puasa sunnah


Kita tahu bahwa amalan puasa adalah amalan yang mulia. Namun pensyariatan puasa tersebut tentu saja harus mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di samping kita harus ikhlas dalam beribadah agar puasa kita diterima di sisi Allah. Lantas bagaimana jika amalan yang kita lakukan tanpa dasar atau dalilnya lemah sehingga tidak bisa dijadikan hujjah (pendukung)? Tentu saja amalan tersebut tidak bisa kita amalkan dan kalau tetap diamalkan akan tertolak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Amalan yang satu ini yaitu puasa di akhir tahun (29 atau 30 Dzulhijjah) dan awal tahun hijriyah (1 Muharram) adalah amalan yang saat ini tersebar di tengah-tengah kaum muslimin. Bagaimana tinjauan Islam akan puasa ini? Apakah benar dianjurkan? Daftar Isi tutup 1. Tinjauan Hadits 2. Fatwa Ulama 3. Tinggalkan Bid’ah! Tinjauan Hadits Sebagian orang ada yang mengkhsuskan puasa dalam di akhir dan awal tahun Hijriyah. Inilah puasa yang dikenal dengan puasa awal dan akhir tahun. Dalil yang digunakan adalah berikut ini. مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الحِجَّةِ ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ المُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ المَاضِيَةَ بِصَوْمٍ ، وَافْتَتَحَ السَّنَةُ المُسْتَقْبِلَةُ بِصَوْمٍ ، جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَارَةٌ خَمْسِيْنَ سَنَةً “Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir dari bulan Dzuhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharrom, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa. Dan Allah ta’ala menjadikan kaffarot/tertutup dosanya selama 50 tahun.” Hadits ini disebutkan oleh Asy Syaukani dalam Al Fawa-id Al Majmu’ah (96) dan Ibnul Jauzi menyebutkannya dalam Al Mawdhu’at (2: 566). Adz Dzahabi dalam Tartib Al Mawdhu’at (181)  mengatakan bahwa Al Juwaibari dan gurunya –Wahb bin Wahb- yang meriwayatkan hadits ini termasuk pemalsu hadits. Asy Syaukani dalam Al Fawa-id Al Majmu’ah (96) mengatan bahwa ada dua perowi yang pendusta yang meriwayatkan hadits ini. Ibnul Jauzi dalam Al Mawdhu’at (2: 566) mengatakan bahwa Al Juwaibari dan Wahb yang meriwayatkan hadits ini adalah seorang pendusta dan pemalsu hadits.[1] Kesimpulannya, hadits yang menceritakan keutamaan puasa awal dan akhir tahun adalah hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan dalil dalam amalan. Sehingga tidak perlu mengkhususkan puasa pada awal dan akhir tahun karena haditsnya jelas-jelas lemah.   Fatwa Ulama Dr. Salman bin Fahd Al ‘Audah (pimpinan umum web islamtoday.net) mendapat pertanyaan, “Ada saudara kami yang biasa berpuasa di awa dan akhir tahun hijriyah. Ia mengklaim bahwa ajaran tersebut termasuk sunnah. Bagaimana hukum puasa ini? Jazakallah khoirol jaza’.” Jawaban: Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Rasulullah, wa ba’du: Perlu diketahui bahwa mengkhususkan suatu hari, waktu, atau tempat dengan shalat atau ibadah lainnya adalah menjadi keputusan syari’at. Tidak boleh bagi seorang pun menentukan hal ini dengan semaunya. Puasa di awal dan akhir tahun hijriyah, bukanlah suatu amalan yang diperintahkan dan tidak memiliki dasar sama sekali. Tidak ada satu pun hadits shahih dan selainnya yang menganjurkan puasa tersebut. Oleh karena itu, puasa seperti itu tidaklah diperintahkan. Hendaknya saudari tersebut berpuasa tiga hari setiap bulannya jika ia mau. Atau ia bisa pula berpuasa ‘Asyura (10 Muharram) dan satu hari sebelumnya. Ia pun bisa melakukan puasa Arofah (9 Dzulhijjah) jika ia tidak punya hajat. Semoga Allah menerima amalan kita dan engkau. (Sumber: islamtoday.net) * Salman Al-Audah sendiri adalah ulama yang dikritik karena pemahaman takfiri. Penukilan di atas hanyalah fatwa, bukan menyetujui pemahaman.   Tinggalkan Bid’ah! Nasehat kami, masih banyak puasa sunnah lainnya yang bisa kita amalkan bahkan dalam setahun banyak sekali tuntunan puasa sunnah yang menuai pahala besar di sisi Allah. Seharusnya kita mencukupkan diri dengan amalan tersebut. Masih ada puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram, ada pula puasa Arofah dan puasa Senin Kamis. Puasa seperti ini cobalah kita rutinkan, kenapa mesti mengamalkan sesuatu yang tidak berdasar [?] Lihat bahasan puasa sunnah dalam setahun di sini. Ingatlah bahwa amalan tanpa dasar (baca: bid’ah) bukanlah malah mendekatkan diri seseorang pada Allah, namun malah membuat semakin jauh dari rahmat-Nya. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ayyub As Sikhtiyani -salah seorang tokoh tabi’in- bahwa beliau mengatakan: مَا ازْدَادَ صَاحِبُ بِدْعَةٍ اِجْتِهَاداً، إِلاَّ ازْدَادَ مِنَ اللهِ بُعْداً “Semakin giat pelaku bid’ah dalam beribadah, semakin jauh pula ia dari Allah.” (Hilyatul Auliya’, 1: 392). Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ “Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim no. 867) Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Lihat Al Ibanah Al Kubro li Ibni Baththoh, 1: 219, Asy Syamilah) Alhamdulillah, rumaysho.com juga telah membahas amalan lainnya dalam menyambut awal tahun hijriyah yang keliru di sini. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 29 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com   [1] Hasil penelusuran di www.dorar.net Tagshadits dhaif puasa sunnah

Keutamaan Mandi Jum’at

Mandi Jum’at adalah salah satu amalan yang diperintahkan di hari yang penuh barokah, hari Jum’at. Apa saja keutamaan mandi tersebut sebagaimana disebut dalam Sunnah Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam? Daftar Isi tutup 1. Mandi Jum’at Antara Wajib dan Sunnah 2. Keutamaan Mandi Jum’at Mandi Jum’at Antara Wajib dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْغُسْلُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ “Mandi di hari Jum’at wajib bagi setiap muhtalim (yang telah mimpi basah, artinya dewasa).” (HR. Bukhari no. 879 dan Muslim no. 846). Imam Syafi’i berkata bahwa wajib di sini ada dua makna. Pertama, wajib, artinya tidak sah thoharoh untuk shalat Jum’at selain dengan mandi. Sedangkan makna kedua adalah wajib di sini bermakna ikhtiyari (pilihan), menunjukkan akhlak mulia dan baik dalam kebersihan. Dimaknakan dengan makna kedua ini berdasarkan kisah dari ‘Utsman bin ‘Affan bersama ‘Umar. ‘Utsman tidaklah mengerjakan shalat (Jum’at) kecuali dengan mandi sedangkan ‘Umar tidaklah memerintahkan shalat Jum’at dengan mandi. Hal ini dapat dipahami bahwa kedua sahabat yang mulia tersebut memahami mandi jum’at itu hanyalah pilihan. (Fathul Bari, 2: 361) Yang menyatakan bahwa mandi Jum’at itu sunnah juga berdalil dengan dalil berikut. مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنْ اغْتَسَلَ فَالْغُسْلُ أَفْضَلُ “Barangsiapa berwudhu di hari Jum’at, maka itu baik. Namun barangsiapa mandi ketika itu, maka itu lebih afdhol.” (HR. An Nasai no. 1380, At Tirmidzi no. 497 dan Ibnu Majah no. 1091). Hadits ini diho’ifkan oleh sebagian ulama. Sebagian lagi menshahihkannya semacam Syaikh Al Albani rahimahullah[1]. Kalaupun dikatakan wajib, itu bukan merupakan syarat sah shalat Jum’at. Artinya, jika seseorang mengerjakan shalat Jum’at tanpa mandi, maka Jum’atnya sah. Karena mandi di sini adalah amalan tersendiri. (Fathul Bari, 2: 361) Intinya, mayoritas ulama menganggap bahwa hukum mandi jumat adalah sunnah dan tidak wajib, namun sebagian lainnya mengatakan wajib. Oleh karenanya, sudah sepantasnya setiap remaja muslim tidak meninggalkan amalan ini, apalagi mengingat keutamaan yang besar dalam mandi Jum’at. Catatan: Mandi Jum’at disyari’atkan bagi orang yang menghadiri shalat Jum’at dan bukan karena hari tersebut adalah hari Jum’at (Lihat Ar Roudhotun Nadiyah, 83). Sehingga wanita atau anak-anak yang tidak punya kewajiban untuk shalat Jum’at, tidak terkena perintah ini. Namun jika mereka menghadiri Jum’at, tetap diperintahkan untuk mandi. Imam Nawawi berkata, “Mandi Jum’at itu dianjurkan bagi siapa saja yang menghadiri Jum’at baik laki-laki maupun perempuan.” (Al Majmu’, 2: 201) Keutamaan Mandi Jum’at Pertama: Sebab mendapatkan ampunan di hari Jum’at. Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّىَ مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى وَفَضْلَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ “Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jum’at, lalu ia shalat semampunya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama Imam, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jum’at yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari.” (HR. Muslim no. 857). Dari Salman Al Farisi, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى “Apabila seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jum’at yang satu dan Jum’at lainnya.” (HR. Bukhari no. 883) Kedua: Meraih pahala seperti berkurban ketika mandi dan bersegera menghadiri shalat Jum’at. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ “Barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).” (HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850) Semoga dengan bahasan singkat ini semakin menyemangati kaum muslimin untuk melaksanakan amalan yang satu ini serta bisa terus menjaganya. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 21 Dzulhijjah 1432 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.remajaislam.com , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Saat Khutbah Jumat, Apakah Jamaah Mengaminkan Doa ataukah Diam? Berhias Diri pada Hari Jumat [1] Lihat Shahih Ibnu Majah no. 1091. Tagsmandi jumat

Keutamaan Mandi Jum’at

Mandi Jum’at adalah salah satu amalan yang diperintahkan di hari yang penuh barokah, hari Jum’at. Apa saja keutamaan mandi tersebut sebagaimana disebut dalam Sunnah Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam? Daftar Isi tutup 1. Mandi Jum’at Antara Wajib dan Sunnah 2. Keutamaan Mandi Jum’at Mandi Jum’at Antara Wajib dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْغُسْلُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ “Mandi di hari Jum’at wajib bagi setiap muhtalim (yang telah mimpi basah, artinya dewasa).” (HR. Bukhari no. 879 dan Muslim no. 846). Imam Syafi’i berkata bahwa wajib di sini ada dua makna. Pertama, wajib, artinya tidak sah thoharoh untuk shalat Jum’at selain dengan mandi. Sedangkan makna kedua adalah wajib di sini bermakna ikhtiyari (pilihan), menunjukkan akhlak mulia dan baik dalam kebersihan. Dimaknakan dengan makna kedua ini berdasarkan kisah dari ‘Utsman bin ‘Affan bersama ‘Umar. ‘Utsman tidaklah mengerjakan shalat (Jum’at) kecuali dengan mandi sedangkan ‘Umar tidaklah memerintahkan shalat Jum’at dengan mandi. Hal ini dapat dipahami bahwa kedua sahabat yang mulia tersebut memahami mandi jum’at itu hanyalah pilihan. (Fathul Bari, 2: 361) Yang menyatakan bahwa mandi Jum’at itu sunnah juga berdalil dengan dalil berikut. مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنْ اغْتَسَلَ فَالْغُسْلُ أَفْضَلُ “Barangsiapa berwudhu di hari Jum’at, maka itu baik. Namun barangsiapa mandi ketika itu, maka itu lebih afdhol.” (HR. An Nasai no. 1380, At Tirmidzi no. 497 dan Ibnu Majah no. 1091). Hadits ini diho’ifkan oleh sebagian ulama. Sebagian lagi menshahihkannya semacam Syaikh Al Albani rahimahullah[1]. Kalaupun dikatakan wajib, itu bukan merupakan syarat sah shalat Jum’at. Artinya, jika seseorang mengerjakan shalat Jum’at tanpa mandi, maka Jum’atnya sah. Karena mandi di sini adalah amalan tersendiri. (Fathul Bari, 2: 361) Intinya, mayoritas ulama menganggap bahwa hukum mandi jumat adalah sunnah dan tidak wajib, namun sebagian lainnya mengatakan wajib. Oleh karenanya, sudah sepantasnya setiap remaja muslim tidak meninggalkan amalan ini, apalagi mengingat keutamaan yang besar dalam mandi Jum’at. Catatan: Mandi Jum’at disyari’atkan bagi orang yang menghadiri shalat Jum’at dan bukan karena hari tersebut adalah hari Jum’at (Lihat Ar Roudhotun Nadiyah, 83). Sehingga wanita atau anak-anak yang tidak punya kewajiban untuk shalat Jum’at, tidak terkena perintah ini. Namun jika mereka menghadiri Jum’at, tetap diperintahkan untuk mandi. Imam Nawawi berkata, “Mandi Jum’at itu dianjurkan bagi siapa saja yang menghadiri Jum’at baik laki-laki maupun perempuan.” (Al Majmu’, 2: 201) Keutamaan Mandi Jum’at Pertama: Sebab mendapatkan ampunan di hari Jum’at. Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّىَ مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى وَفَضْلَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ “Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jum’at, lalu ia shalat semampunya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama Imam, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jum’at yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari.” (HR. Muslim no. 857). Dari Salman Al Farisi, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى “Apabila seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jum’at yang satu dan Jum’at lainnya.” (HR. Bukhari no. 883) Kedua: Meraih pahala seperti berkurban ketika mandi dan bersegera menghadiri shalat Jum’at. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ “Barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).” (HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850) Semoga dengan bahasan singkat ini semakin menyemangati kaum muslimin untuk melaksanakan amalan yang satu ini serta bisa terus menjaganya. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 21 Dzulhijjah 1432 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.remajaislam.com , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Saat Khutbah Jumat, Apakah Jamaah Mengaminkan Doa ataukah Diam? Berhias Diri pada Hari Jumat [1] Lihat Shahih Ibnu Majah no. 1091. Tagsmandi jumat
Mandi Jum’at adalah salah satu amalan yang diperintahkan di hari yang penuh barokah, hari Jum’at. Apa saja keutamaan mandi tersebut sebagaimana disebut dalam Sunnah Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam? Daftar Isi tutup 1. Mandi Jum’at Antara Wajib dan Sunnah 2. Keutamaan Mandi Jum’at Mandi Jum’at Antara Wajib dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْغُسْلُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ “Mandi di hari Jum’at wajib bagi setiap muhtalim (yang telah mimpi basah, artinya dewasa).” (HR. Bukhari no. 879 dan Muslim no. 846). Imam Syafi’i berkata bahwa wajib di sini ada dua makna. Pertama, wajib, artinya tidak sah thoharoh untuk shalat Jum’at selain dengan mandi. Sedangkan makna kedua adalah wajib di sini bermakna ikhtiyari (pilihan), menunjukkan akhlak mulia dan baik dalam kebersihan. Dimaknakan dengan makna kedua ini berdasarkan kisah dari ‘Utsman bin ‘Affan bersama ‘Umar. ‘Utsman tidaklah mengerjakan shalat (Jum’at) kecuali dengan mandi sedangkan ‘Umar tidaklah memerintahkan shalat Jum’at dengan mandi. Hal ini dapat dipahami bahwa kedua sahabat yang mulia tersebut memahami mandi jum’at itu hanyalah pilihan. (Fathul Bari, 2: 361) Yang menyatakan bahwa mandi Jum’at itu sunnah juga berdalil dengan dalil berikut. مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنْ اغْتَسَلَ فَالْغُسْلُ أَفْضَلُ “Barangsiapa berwudhu di hari Jum’at, maka itu baik. Namun barangsiapa mandi ketika itu, maka itu lebih afdhol.” (HR. An Nasai no. 1380, At Tirmidzi no. 497 dan Ibnu Majah no. 1091). Hadits ini diho’ifkan oleh sebagian ulama. Sebagian lagi menshahihkannya semacam Syaikh Al Albani rahimahullah[1]. Kalaupun dikatakan wajib, itu bukan merupakan syarat sah shalat Jum’at. Artinya, jika seseorang mengerjakan shalat Jum’at tanpa mandi, maka Jum’atnya sah. Karena mandi di sini adalah amalan tersendiri. (Fathul Bari, 2: 361) Intinya, mayoritas ulama menganggap bahwa hukum mandi jumat adalah sunnah dan tidak wajib, namun sebagian lainnya mengatakan wajib. Oleh karenanya, sudah sepantasnya setiap remaja muslim tidak meninggalkan amalan ini, apalagi mengingat keutamaan yang besar dalam mandi Jum’at. Catatan: Mandi Jum’at disyari’atkan bagi orang yang menghadiri shalat Jum’at dan bukan karena hari tersebut adalah hari Jum’at (Lihat Ar Roudhotun Nadiyah, 83). Sehingga wanita atau anak-anak yang tidak punya kewajiban untuk shalat Jum’at, tidak terkena perintah ini. Namun jika mereka menghadiri Jum’at, tetap diperintahkan untuk mandi. Imam Nawawi berkata, “Mandi Jum’at itu dianjurkan bagi siapa saja yang menghadiri Jum’at baik laki-laki maupun perempuan.” (Al Majmu’, 2: 201) Keutamaan Mandi Jum’at Pertama: Sebab mendapatkan ampunan di hari Jum’at. Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّىَ مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى وَفَضْلَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ “Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jum’at, lalu ia shalat semampunya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama Imam, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jum’at yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari.” (HR. Muslim no. 857). Dari Salman Al Farisi, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى “Apabila seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jum’at yang satu dan Jum’at lainnya.” (HR. Bukhari no. 883) Kedua: Meraih pahala seperti berkurban ketika mandi dan bersegera menghadiri shalat Jum’at. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ “Barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).” (HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850) Semoga dengan bahasan singkat ini semakin menyemangati kaum muslimin untuk melaksanakan amalan yang satu ini serta bisa terus menjaganya. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 21 Dzulhijjah 1432 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.remajaislam.com , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Saat Khutbah Jumat, Apakah Jamaah Mengaminkan Doa ataukah Diam? Berhias Diri pada Hari Jumat [1] Lihat Shahih Ibnu Majah no. 1091. Tagsmandi jumat


Mandi Jum’at adalah salah satu amalan yang diperintahkan di hari yang penuh barokah, hari Jum’at. Apa saja keutamaan mandi tersebut sebagaimana disebut dalam Sunnah Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam? Daftar Isi tutup 1. Mandi Jum’at Antara Wajib dan Sunnah 2. Keutamaan Mandi Jum’at Mandi Jum’at Antara Wajib dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْغُسْلُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ “Mandi di hari Jum’at wajib bagi setiap muhtalim (yang telah mimpi basah, artinya dewasa).” (HR. Bukhari no. 879 dan Muslim no. 846). Imam Syafi’i berkata bahwa wajib di sini ada dua makna. Pertama, wajib, artinya tidak sah thoharoh untuk shalat Jum’at selain dengan mandi. Sedangkan makna kedua adalah wajib di sini bermakna ikhtiyari (pilihan), menunjukkan akhlak mulia dan baik dalam kebersihan. Dimaknakan dengan makna kedua ini berdasarkan kisah dari ‘Utsman bin ‘Affan bersama ‘Umar. ‘Utsman tidaklah mengerjakan shalat (Jum’at) kecuali dengan mandi sedangkan ‘Umar tidaklah memerintahkan shalat Jum’at dengan mandi. Hal ini dapat dipahami bahwa kedua sahabat yang mulia tersebut memahami mandi jum’at itu hanyalah pilihan. (Fathul Bari, 2: 361) Yang menyatakan bahwa mandi Jum’at itu sunnah juga berdalil dengan dalil berikut. مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنْ اغْتَسَلَ فَالْغُسْلُ أَفْضَلُ “Barangsiapa berwudhu di hari Jum’at, maka itu baik. Namun barangsiapa mandi ketika itu, maka itu lebih afdhol.” (HR. An Nasai no. 1380, At Tirmidzi no. 497 dan Ibnu Majah no. 1091). Hadits ini diho’ifkan oleh sebagian ulama. Sebagian lagi menshahihkannya semacam Syaikh Al Albani rahimahullah[1]. Kalaupun dikatakan wajib, itu bukan merupakan syarat sah shalat Jum’at. Artinya, jika seseorang mengerjakan shalat Jum’at tanpa mandi, maka Jum’atnya sah. Karena mandi di sini adalah amalan tersendiri. (Fathul Bari, 2: 361) Intinya, mayoritas ulama menganggap bahwa hukum mandi jumat adalah sunnah dan tidak wajib, namun sebagian lainnya mengatakan wajib. Oleh karenanya, sudah sepantasnya setiap remaja muslim tidak meninggalkan amalan ini, apalagi mengingat keutamaan yang besar dalam mandi Jum’at. Catatan: Mandi Jum’at disyari’atkan bagi orang yang menghadiri shalat Jum’at dan bukan karena hari tersebut adalah hari Jum’at (Lihat Ar Roudhotun Nadiyah, 83). Sehingga wanita atau anak-anak yang tidak punya kewajiban untuk shalat Jum’at, tidak terkena perintah ini. Namun jika mereka menghadiri Jum’at, tetap diperintahkan untuk mandi. Imam Nawawi berkata, “Mandi Jum’at itu dianjurkan bagi siapa saja yang menghadiri Jum’at baik laki-laki maupun perempuan.” (Al Majmu’, 2: 201) Keutamaan Mandi Jum’at Pertama: Sebab mendapatkan ampunan di hari Jum’at. Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّىَ مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى وَفَضْلَ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ “Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jum’at, lalu ia shalat semampunya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama Imam, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jum’at yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari.” (HR. Muslim no. 857). Dari Salman Al Farisi, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ ، فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ، ثُمَّ يُصَلِّى مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإِمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى “Apabila seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak dan harum-haruman dari rumahnya kemudian ia keluar rumah, lantas ia tidak memisahkan di antara dua orang, kemudian ia mengerjakan shalat yang diwajibkan, dan ketika imam berkhutbah, ia pun diam, maka ia akan mendapatkan ampunan antara Jum’at yang satu dan Jum’at lainnya.” (HR. Bukhari no. 883) Kedua: Meraih pahala seperti berkurban ketika mandi dan bersegera menghadiri shalat Jum’at. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ “Barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).” (HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850) Semoga dengan bahasan singkat ini semakin menyemangati kaum muslimin untuk melaksanakan amalan yang satu ini serta bisa terus menjaganya. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 21 Dzulhijjah 1432 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.remajaislam.com , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Saat Khutbah Jumat, Apakah Jamaah Mengaminkan Doa ataukah Diam? Berhias Diri pada Hari Jumat [1] Lihat Shahih Ibnu Majah no. 1091. Tagsmandi jumat

Kambing Meskipun Terbang (NGEYEL)

NGEYEL : Pepeatah Arab : عَنْزَة وَلَوْ طَارَتْ (Kambing meskipun terbang !!!)Dikisahkan bahwasanya ada dua orang arab yang melihat seekor hewan dari kejauhan, yang pertama berkata : Itu adalah kambing, yang kedua berkata ; Itu adalah burung. Akhirnya keduanya mendekati hewan tersebut, ternyata hewan tersebutpun terbang. maka yang kedua berkata ; Bukankah telah saya katakan itu adalah burung !!. Maka yang pertama dengan PeDe nya dan NGEYELnya berkata : “Itu adalah kambing meskipun terbang”.Sikap ngeyel sering menimpa dua golongan manusia :PERTAMA: Orang Pintar yang ujub. Dia merasa pendapatnyalah yang terbaik, ide nyalah yang terbagus, sehingga tidak menghargai pendapat orang lain. Akhirnya jika telah nampak bahwa pendapatnya salah dan keliru ia akhirnya ngeyel mempertahankan pendapatnya. Waspadalah jangan sampai anda terjangkiti sikap ngeyel yang menunjukan anda telah terjangkiti penyakit ujubKEDUA : Orang bodoh tapi merasa pintar. Ia merasa pendapatnya benar, dan ia ngeyel mempertahankannya, padahal semua orang pintar tahu bahwasanya ia telah keliru. Kebodohannyalah yang membuat ia merasa benar dan pintar sehingga iapun ngeyel. Ia bodoh kalau ia adalah orang bodoh. waspadalah jangan sampai anda ngeyel karena kebodohan anda

Kambing Meskipun Terbang (NGEYEL)

NGEYEL : Pepeatah Arab : عَنْزَة وَلَوْ طَارَتْ (Kambing meskipun terbang !!!)Dikisahkan bahwasanya ada dua orang arab yang melihat seekor hewan dari kejauhan, yang pertama berkata : Itu adalah kambing, yang kedua berkata ; Itu adalah burung. Akhirnya keduanya mendekati hewan tersebut, ternyata hewan tersebutpun terbang. maka yang kedua berkata ; Bukankah telah saya katakan itu adalah burung !!. Maka yang pertama dengan PeDe nya dan NGEYELnya berkata : “Itu adalah kambing meskipun terbang”.Sikap ngeyel sering menimpa dua golongan manusia :PERTAMA: Orang Pintar yang ujub. Dia merasa pendapatnyalah yang terbaik, ide nyalah yang terbagus, sehingga tidak menghargai pendapat orang lain. Akhirnya jika telah nampak bahwa pendapatnya salah dan keliru ia akhirnya ngeyel mempertahankan pendapatnya. Waspadalah jangan sampai anda terjangkiti sikap ngeyel yang menunjukan anda telah terjangkiti penyakit ujubKEDUA : Orang bodoh tapi merasa pintar. Ia merasa pendapatnya benar, dan ia ngeyel mempertahankannya, padahal semua orang pintar tahu bahwasanya ia telah keliru. Kebodohannyalah yang membuat ia merasa benar dan pintar sehingga iapun ngeyel. Ia bodoh kalau ia adalah orang bodoh. waspadalah jangan sampai anda ngeyel karena kebodohan anda
NGEYEL : Pepeatah Arab : عَنْزَة وَلَوْ طَارَتْ (Kambing meskipun terbang !!!)Dikisahkan bahwasanya ada dua orang arab yang melihat seekor hewan dari kejauhan, yang pertama berkata : Itu adalah kambing, yang kedua berkata ; Itu adalah burung. Akhirnya keduanya mendekati hewan tersebut, ternyata hewan tersebutpun terbang. maka yang kedua berkata ; Bukankah telah saya katakan itu adalah burung !!. Maka yang pertama dengan PeDe nya dan NGEYELnya berkata : “Itu adalah kambing meskipun terbang”.Sikap ngeyel sering menimpa dua golongan manusia :PERTAMA: Orang Pintar yang ujub. Dia merasa pendapatnyalah yang terbaik, ide nyalah yang terbagus, sehingga tidak menghargai pendapat orang lain. Akhirnya jika telah nampak bahwa pendapatnya salah dan keliru ia akhirnya ngeyel mempertahankan pendapatnya. Waspadalah jangan sampai anda terjangkiti sikap ngeyel yang menunjukan anda telah terjangkiti penyakit ujubKEDUA : Orang bodoh tapi merasa pintar. Ia merasa pendapatnya benar, dan ia ngeyel mempertahankannya, padahal semua orang pintar tahu bahwasanya ia telah keliru. Kebodohannyalah yang membuat ia merasa benar dan pintar sehingga iapun ngeyel. Ia bodoh kalau ia adalah orang bodoh. waspadalah jangan sampai anda ngeyel karena kebodohan anda


NGEYEL : Pepeatah Arab : عَنْزَة وَلَوْ طَارَتْ (Kambing meskipun terbang !!!)Dikisahkan bahwasanya ada dua orang arab yang melihat seekor hewan dari kejauhan, yang pertama berkata : Itu adalah kambing, yang kedua berkata ; Itu adalah burung. Akhirnya keduanya mendekati hewan tersebut, ternyata hewan tersebutpun terbang. maka yang kedua berkata ; Bukankah telah saya katakan itu adalah burung !!. Maka yang pertama dengan PeDe nya dan NGEYELnya berkata : “Itu adalah kambing meskipun terbang”.Sikap ngeyel sering menimpa dua golongan manusia :PERTAMA: Orang Pintar yang ujub. Dia merasa pendapatnyalah yang terbaik, ide nyalah yang terbagus, sehingga tidak menghargai pendapat orang lain. Akhirnya jika telah nampak bahwa pendapatnya salah dan keliru ia akhirnya ngeyel mempertahankan pendapatnya. Waspadalah jangan sampai anda terjangkiti sikap ngeyel yang menunjukan anda telah terjangkiti penyakit ujubKEDUA : Orang bodoh tapi merasa pintar. Ia merasa pendapatnya benar, dan ia ngeyel mempertahankannya, padahal semua orang pintar tahu bahwasanya ia telah keliru. Kebodohannyalah yang membuat ia merasa benar dan pintar sehingga iapun ngeyel. Ia bodoh kalau ia adalah orang bodoh. waspadalah jangan sampai anda ngeyel karena kebodohan anda

Nasehat HABIB-HABIB WAHABI kepada HABIB-HABIB SUFI+ SYI’AH

Sungguh merupakan suatu kemuliaan tatkala seseorang ternyata termasuk Ahlul Bait, tatkala seseorang merupakan cucu dan keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjadi keturunan orang yang paling mulia yang pernah ada di atas muka bumi.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita untuk memperhatikan para Ahlul Bait. Kita sebagai seorang ahlus sunnah, bahkan sebagai seorang muslim harus menghormati keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika keturunan Nabi tersebut adalah orang yang bertakwa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وأهلُ بَيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي“Dan keluargaku, aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang ahlu baiti (keluargaku), aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang keluargaku, aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang ahlu baiti keluargaku” (HR Muslim no 2408)Yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bertakwa kepada Allah dalam memperhatikan hak-hak Ahlul Bait, dan memerintahkan kita untuk menghormati mereka. Hal ini menunjukkan bahwa Ahlul Bait memiliki manzilah dalam Islam.Abu Bakar radhiallahu ‘anhu pernah berkata kepada Ali bin Abi Thholib :وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَرَابَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أحبُّ إليَّ أنْ أَصِلَ من قرابَتِي“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh kerabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih aku sukai untuk aku sambung (silaturahmi) daripada kerabatku sendiri” (HR Al-Bukhari no 3711)Sungguh begitu bahagianya tatkala saya bertemu dengan cucu-cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Kota Nabi shallallahu yang tegar dan menyerukan sunnah Nabi dan memerangi kesyirikan dan kebid’ahan. Begitu bahagianya saya tatkala sempat kuliah di Unversitas Islam Madinah program jenjang Strata 1 selama 4 tahun (tahun 2002 – 2006) di fakultas Hadits yang pada waktu itu dekan kuliah hadits adalah Doktor Husain Syariif al-‘Abdali yang merupakan Ahlul Bait…yang menegakkan sunnah-sunnah leluhurnya dan memberantas bid’ah yang tidak pernah diserukan oleh leluhurnya. Alhamdulillah hingga saat artikel in ditulis beliau masih menjabat sebagai Dekan Fakultas HaditsAkan tetapi merupakan perkara yang sangat menyedihkan tatkala saya mendapati sebagian ahlul bait yang menjadi pendukung bid’ah…pendukung aqidah dan amalan yang tidak pernah diserukan oleh Leluhur mereka habibuna Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan betapa banyak orang syi’ah Rofidoh yang mengaku-ngaku sebagai cucu-cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan mereka mengkafirkan ahlul bait yang sangat dicintai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu istri beliau ‘Aisyah radhiallahu ‘anhaa. Demikian juga mereka mengkafirkan lelaki yang paling dicintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Abu Bakar radhiallahu ‘anhu. Wallahul Musta’aan…Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah terhadap Ahlul Bait adalah sikap tengah antara sikap berlebih-lebihan (ghuluw) dan sikap kurang/keras kepada Ahlul Bait.Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenal keutamaan orang yang menggabungkan antara keutamaan takwa dan kemuliaan nasab.–         Maka barangsiapa diantara Ahlul Bait yang merupakan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Ahlus Sunnah mencintainya karena tiga perkara, karena sebagai sahabat Nabi, karena ketakwaannya dan karena kekerabatannya dengan Nabi.–         Barangsiapa diantara Ahlul Bait yang bukan merupakan sahabat akan tetapi bertakwa maka Ahlus Sunnah mencintainya karena dua perkara, karena ketakwaannya dan karena kekerabatannya.Ahlus Sunnah meyakini bahwa kemuliaan nasab mengikuti kemuliaan takwa dan iman.Adapun barangsiapa diantara Ahlul Bait yang tidak bertakwa maka kemuliaan nasabnya tidak akan memberi manfaat baginya. Allah telah berfirman :إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْSesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu (QS Al-Hujuroot : 13).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ“Barang siapa yang amalannya memperlambatnya maka nasabnya tidak akan bisa mempercepatnya” (HR Muslim no 2699)Al-Imam An-Nawawi mengomentari hadits ini :مَعْنَاهُ مَنْ كَانَ عَمَلُهُ نَاقِصًا لَمْ يُلْحِقْهُ بِمَرْتَبَةِ أَصْحَابِ الأَعْمَالِ فَيَنْبَغِى أَنْ لاَ يَتَّكِلَ عَلَى شَرَفِ النَّسَبِ وَفَضِيْلَةِ الآبَاءِ وَيُقَصِّرُ فِى الْعَمَلِ“Makna hadits ini yaitu barang siapa yang amalnya kurang maka nasabnya tidak akan membuatnya sampai pada kedudukan orang-orang yang beramal, maka seyogyanya agar ia tidak bersandar kepada kemuliaan nasabnya dan keutamaan leluhurnya lalu kurang dalam beramal” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 17/22-23)Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata :فَمَنْ أَبْطَأَ بِهِ عَمَلُهُ أَنْ يَبْلُغَ بِهِ الْمَنَازِلَ الْعَالِيَةَ عِنْدَ اللهِ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ فَيُبَلِّغُهُ تِلْكَ الدَّرَجَاتِ، فَإِنَّ الله تَعَالَى رَتَّبَ الْجَزَاءَ عَلَى الأَعْمَالِ لاَ عَلَى الأَنْسَابِ كَمَا قَالَ تَعَالَى فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّوْرِ فَلاَ أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلاَ يَتَسَاءَلُوْنَ“Barangsiapa yang amalnya lambat dalam mencapai derajat yang tinggi di sisi Allah maka nasabnya tidak akan mempercepat dia untuk mencapai derajat yang tinggi tersebut. Karena Allah memberi ganjaran/balasan atas amalan dan bukan atas nasab sebagaimana firman Allahفَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلا يَتَسَاءَلُونَ (١٠١)“Apabila sangkakala ditiup Maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya” (QS Al-Mukminun : 101)” (Jaami al-‘Uluum wa al-Hikam hal 652)Ibnu Rojab berkata selanjutnya:“Dan dalam Musnad (*Ahmad) dari Mu’adz bin Jabal bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala mengutus beliau ke negeri Yaman maka Nabi keluar bersama beliau sambil memberi wasiat kepada beliau, lalu Nabi berpaling dan menghadap ke kota Madinah dengan wajahnya dan berkata :إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِي الْمُتَّقُوْنَ، مَنْ كَانُوْا حَيْثُ كَانُوْا“Sesungguhnya orang-orang yang paling dekat dengan aku adalah orang-orang yang bertakwa, siapa saja mereka dan di mana saja mereka” (*HR Ahmad no 22052)Dan At-Thobroni mengeluarkan hadits ini dengan tambahan :إِنَّ أَهْلَ بَيْتِي هَؤُلاَءِ يَرَوْنَ أَنَّهُمْ أَوْلَى النَّاسِ بِي وَلَيْسَ كَذَلِكَ، إِنَّ أَوْلِيَائِي مِنْكُمُ الْمُتَّقُوْنَ مَنْ كَانُوْا وَحَيْثُ كَانُوْا“Sesungguhnya Ahlul Bait mereka memandang bahwasanya mereka adalah orang yang paling dekat denganku, dan perkaranya tidak demikian, sesungguhnya para wali-waliku dari kalian adalah orang-orang yang bertakwa, siapapun mereka dan di manapun mereka” (*HR At-Thobroni 20/120 dan Ibnu Hibbaan dalam shahihnya no 647. Al-Haitsaimy dalam Majma’ Az-Zawaid (10/400) berkata : Isnadnya jayyid (baik), demikian juga Syu’aib Al-Arnauuth berkata : Isnadnya kuat)Dan semua ini didukung oleh sebuah hadits yang terdapat di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari ‘Amr bin Al-‘Aash bahwasanya beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ آلَ أَبِي فُلاَنٍ لَيْسُوْا لِي بِأَوْلِيَاءِ وَإِنَّمَا وَلِيِّي اللهُ وَصَالِحُو الْمُؤْمِنِيْنَ“Sesungguhnya keluarga ayahku –yaitu si fulan- bukanlah para waliku, dan hanyalah para waliku adalah Allah, dan orang-orang mukmin yang sholih” (*HR Al-Bukhari no 5990 dan Muslim no 215)Rasulullah memberi isyarat bahwa walaa’ kepada beliau tidak diperoleh dengan nasab meskipun dekat nasabnya, akan tetapi diperoleh dengan keimanan dan amalan sholeh. Maka barangsiapa yang imannya dan amalannya semakin sempurna maka walaa’nya semakin besar kepada Nabi, sama saja apakah ia memiliki nasab yang dekat dengan Nabi ataukah tidak. Dan dalam penjelasan ini seorang (penyair) berkata :لعمرُك ما الإنسانُ إلَّا بِدِيْنِهِ              فَلاَ تَتْرُكِ التَّقْوَى اتِّكالاً عَلَى النَّسَبِلَقَدْ رَفَعَ الإِسْلاَمُ سَلْمَانَ فَارِسٍ            وَقَدْ وَضَعَ الشِّرْكُ النَّسِيبَ أبا لَهَبِ“Tidaklah seseorang (bernilai) kecuali dengan agamanyaMaka janganlah engkau meninggalkan ketakwaan dan bersandar kepada nasabSungguh Islam telah mengangkat Salman Al-Farisi (*yang bukan orang arab)Dan kesyirikan telah merendahkan orang yang bernasab tinggi si Abu Lahab”.(Demikian perkataan ibnu Rojab, Jaami’ al-‘Uluum wa al-Hikam, hal 653-654, Syarah hadits ke 36)Al-Imam An-Nawawi mengomentari hadits di atas:ومعناه إِنما وليي من كان صالحا وإِن بَعُدَ نَسَبُه مِنِّي وليس وليي من كان غير صالح وان كان نسبه قريبا“Dan maknanya adalah : Yang menjadi Waliku hanyalah orang yang sholeh meskipun nasabnya jauh dariku, dan tidaklah termasuk waliku orang yang tidak sholih meskipun nasabnya dekat” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 3/87)Sungguh sangat menyedihkan ternyata di tanah air Indonesia ada sebagian Ahlul Bait yang menjadi pendukung bid’ah dan aqidah yang menyimpang. Sehingga sebagian masyarakat muslim Indonesia langsung tertarik dengan dakwah yang diserukannya. Bahkan sebagian masyarakat Indonesia menyangka bahwa apa saja yang dibawa dan didakwahkan olehnya itulah kebenaran.Padahal di sana masih banyak Ahlul Bait (para Habib) yang menyeru kepada sunnah Nabi dan memerangi bid’ah.Oleh karenanya pada artikel ini saya ingin menjelaskan kepada para pembaca bahwasanya para habib bukan hanya mereka-mereka yang menyeru pada acara bid’ah (habib-habib sufi) atau mereka-mereka yang menyeru kepada kekufuran (seperti habib-habib syi’ah rofidhoh) akan tetapi masih banyak habib-habib yang menyeru kepada tauhid dan sunnah serta memerangi kesyirikan dan bid’ah.HABIB-HABIB MENOLAK MAULIDBerikut ini nasehat yang datang dari lubuk hati yang paling dalam yang ditulis oleh para habib wahabi kepada para habib yang gemar melaksanakan perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:“Segala puji bagi Allah penguasa alam semesta, Yang Maha pemberi petunjuk kepada siapa saja yang Dia kehendaki dari para hambaNya kepada jalan yang lurus. Sholawat dan salam tercurahkan kepada manusia tersuci yang telah diutus sebagai rahmat untuk alam dan juga tercurahkan kepada keluarganya  serta seluruh para sahabatnya.Kemudian daripada itu, di antara Prinsip-prinsip yang agung yang berpadu di atasnya hati-hati para ulama dan kaum Mukminin adalah meyakini (mengimani) bahwa petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah petunjuk yang paling sempurna, dan syari’at yang beliau bawa adalah syari’at yang paling sempurna, Allah Ta’ala berfirman:الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا (٣)Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. (QS. Al maidah:3)Dan meyakini (mengimani) bahwa mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan agama yang dipanuti oleh seorang muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:Tidak sempurna iman salah seorang di antara kamu sehingga aku lebih dia cintai dari ayahnya, anaknya, dan semua manusia. (HR. al-Bukhari & Muslim)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi, Imam orang-orang yang bertaqwa, Pemimpin anak-cucu Adam, Imam Para Nabi jika mereka dikumpulkan, dan Khatib mereka jika mereka diutus, si Pemilik al-Maqoom al-Mahmuud dan Telaga yang akan dihampiri, Pemilik bendera pujian, pemberi syafa’at manusia pada hari kiamat, Pemilik al-Washiilah dan al-Fadhiilah. Allah telah mengutusnya dengan membawa kitab suci yang terbaik, dan Allah telah memberikan kepadanya syari’at yang terbaik, dan Allah menjadikan umatnya sebagai umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا (٢١)Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. al-Ahzab: 21)Dan di antara kecintaan kepada beliau adalah mencintai keluarga beliau (Ahlul Bait), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:Aku mengingatkan kalian kepada Allah pada Ahlu Bait (keluarga)ku. (HR. Muslim).Maka wajib bagi keluarga Rasulullah (Ahlul Bait) untuk menjadi orang yang paling yang mulia dalam mengikuti Sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, paling meneladani petunjuknya, dan wajib atas mereka untuk merealisasikan cinta yang sebenarnya (terhadap beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, red.), serta menjadi manusia yang paling menjauhi hawa nafsu. Karena Syari’at datang untuk menyelisihi penyeru hawa nafsu, Allah Ta’ala berfirman:فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (٦٥)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An-Nisa’: 65)Kecintaan yang hakiki pastilah akan malazimkan Ittiba’ yang benar. Allah Ta’ala berfirman:قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٣١)Katakanlah:”Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali ‘Imran: 31)Seseorang bukan hanya sekedar berafiliasi kepada beliau secara nasab sudah cukup untuk menjadikannya sesuai dengan kebenaran dalam segala perkara yang tidak mungkin untuk disalahkan atau berpaling darinya.Dan di antara fenomena yang menyakitkan hati seseorang yang diterangi oleh Allah Ta’ala pandangannya dengan cahaya ilmu, dan mengisi hatinya dengan cinta dan kasih sayang kepada keluarga NabiNya (ahlul bait), khususya jika dia termasuk Ahlul Bait, dari keturunan beliau yang mulia : Adalah terlibatnya sebagian anak-cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia (Ahlul Bait/Habaib) dalam berbagai macam penyimpangan syari’at, dan pengagungan mereka terhadap syi’ar-syi’ar yang tidak pernah dibawa oleh al-Habib al-Mushtafa Shallallahu ‘alaihi wasallam.Dan di antara syi’ar-syi’ar yang diagungkan yang tidak berdasarkan petunjuk moyang kami Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut adalah bid’ah peringatan Maulid Nabi dengan dalih cinta. Dan ini merupakan sebuah penyimpangan terhadap prinsip yang agung ini (*yaitu sempurnanya syari’at dan petunjuk Nabi), dan tidak sesuai dengan Maqasidu asy-Syari’at yang suci yang telah menjadikan ittiba’ (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai standar utama yang dijadikan rujukan oleh seluruh manusia dalam segala sikap dan perbuatan (ibadah) mereka.Karena kecintaan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengharuskan ittiba’ (mengikuti) beliau Shallalllahu ‘alaihi wasallam secara lahir dan batin. Dan tidak ada pertentangan antara mencintai beliau dengan mengikuti beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan ittiba’ (mengikuti) beliau merupakan landasan kecintaan kepadanya. Dan orang-orang yang mengikuti beliau secara benar (Ahlul ittiba’) adalah mereka yang meneladani sunnahnya, menapak tilas petunjuknya, membaca sirah (perjalanan hidup)nya, mengharumi majelis-majelis mereka dengan pujian-pujian terhadapnya tanpa membatasi pada hari tertentu, dan tanpa sikap berlebihan dalam menyifatinya serta menentukan tata cara yang tidak berdasar dalam syari’at Islam.Dan di antara yang membuat perayaan tersebut sangat jauh dari petunjuk Nabi adalah sikap berlebih-lebihan (pengkultusan) kepada beliau dengan perkara-perkara yang beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri tidak mengizinkannya dan tidak meridho dengan hal itu. Sebagian sikap berlebih-lebihan tersebut dibangun di atas Hadits-hadits yang bathil dan aqidah-aqidah yang rusak. Telah valid dari Rasulullahu shallallahu ‘alaihi wasallam pengingkaran terhadap sikap-sikap yang berlebihan seperti ini, dengan sabdanya:Janganlah kalian berlebih-lebihan kepadaku seperti orang-orang nasrani yang berlebih-lebihan terhadap putra maryam. (HR. al-Bukhari)Maka bagaimana dengan faktanya, sebagian majelis dan puji-pujian dipenuhi dengan lafazh-lafazh bid’ah, dan istighatsah-istighatsah syirik.Dan perayaan Maulid Nabi merupakan amalan/perbuatan yang tidak pernah dilakukan dan diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak pernah pula dilakukan oleh seorangpun dari kalangan Ahlul Bait yang mulia, seperti ‘Ali bin Abi Thalib, Hasan dan Husein, Ali Zainal Abidin, Ja’far ash-Shadiq, serta tidak pernah pula diamalkan oleh para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam –Radhiyallahu ‘anhum ajma’in—begitu pula tidak pernah diamalkan oleh seorang pun dari para tabi’in dan para pengikut tabi’in, dan tidak pula Imam Madzhab yang empat, serta tidak seorangpun dari kaum muslimin pada periode-periode pertama yang dimuliakan.Jika ini tidak dikatakan bid’ah, lalu apa bid’ah itu sebenarnya? Dan Bagaimana pula apabila mereka bersenandung dengan memainkan rebana?, dan terkadang dilakukan di dalam masjid-masjid? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan -tentang acara seperti ini dan yang semisalnya-  suatu perkataan sebagai pemutus yang tidak ada pengecualian di dalamnya: “Semua bid’ah itu sesat”. (HR. Muslim).Wahai Tuan-tuan Yang terhormat! Wahai sebaik-baiknya keturunan di muka bumi, sesungguhnya kemulian Asal usul dan nasab merupakan kemulian yang diikuti dengan taklif (pembebanan), yakni melaksanakan sunnah Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan berusaha untuk menyempurnakan amanahnya setelah sepeninggalnya, dengan menjaga agama, menyebarkan dakwah yang dibawanya.Dan sikap seseorang yang mengikuti apa yang tidak dibolehkan oleh syari’at tidak mendatangkan kebenaran sedikitpun, dan merupakan amalan yang ditolak oleh Allah Ta’ala, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru di dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk di dalamnya, maka ia tertolak. (HR. al-Bukhari dan Muslim)Waspadalah dan bertakwalah kalian kepada Allah, wahai para Ahlu bait Nabi!, Jangan kalian diperdayakan oleh kesalahan orang yang melakukan kesalahan, dan kesesatan orang yang sesat, sehingga kalian menjadi para pemimpin di luar garis petunjuk! Demi Allah, tidak seorangpun di muka bumi ini lebih kami inginkan untuk mendapatkan hidayah daripada kalian, karena kedekatan kekerabatan kalian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Ini merupakan seruan dari hati-hati yang mencintai dan menginginkan kebaikan bagi kalian, dan menyeru kalian untuk selalu mengikuti sunnah leluhur kalian (*Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dengan meninggalkan bid’ah maulid ini dan seluruh amalan yang tidak diketahui oleh seseorang dengan yakin bahwa itu merupakan sunnah dan agama yang dibawanya, maka bersegeralah dan bersegeralah, Karena : Barang siapa yang lambat dalam amalnya, niscaya nasabnya tidak akan mempercepat amalnya tersebut. (HR. Muslim).Yang menanda tangani risalah di atas yaitu:1. Habib Syaikh Abu Bakar bin Haddar al-Haddar (Ketua Yayasan Sosial Adhdhamir al-Khairiyah di Tariim)2. Habib Syaikh Aiman bin Salim al-‘Aththos (Guru Ilmu Syari’ah di SMP dan Khatib di Abu ‘Uraisy)3. Habib Syaikh Hasan bin Ali al-Bar (Dosen Kebudayaan Islam Fakultas Teknologi di Damam dan Imam serta khatib di Zhahran.4. Habib Syaikh Husain bin Alawi al-Habsyi (Bendahara Umum ‘Muntada al-Ghail ats-Tsaqafi al-Ijtima’I di Ghail Bawazir)5. Habib Syaikh Shalih bin Bukhait Maula ad-Duwailah (Pembimbing al-Maktab at-Ta’awuni Li ad-Da’wah wal Irsyad wa Taujih al-Jaliyat, dan Imam serta Khatib di Kharj).6. Habib Syaikh Abdullah bin Faishal al-Ahdal (Ketua Yayasan ar-Rahmah al-Khairiyah, dan Imam serta Khatib Jami’ ar-Rahmah di Syahr).7. Habib Syaikh DR. ‘Ishom bin Hasyim al-Jufri (Ustadz Musaa’id Fakultas Syari’ah Jurusan Ekonomi Islam di Universitas Ummu al-Qurra’, Imam dan Khotib di Mekkah).8. Habib Syaikh ‘Alawi bin Abdul Qadir as-Segaf (Pembina Umum Mauqi’ ad-Durar )9. Habib Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Maqdi (Pembina Umum Mauqi’ ash-Shufiyah, Imam dan Khotib di Damam).10. Habib Syaikh Muhammad bin Muhsi al-Baiti (Ketua Yayasan al-Fajri al-Khoiriyah, Imam dan Khotib Jami’ ar-Rahman di al-Mukala).11. Habib Syaikh Muhammad Sami bin Abdullah Syihab (Dosen di LIPIA Jakarta)12. Habib Syaikh DR. Hasyim bin ‘Ali al-Ahdal (Prof di Universitas Ummul Qurra’ di Mekkah al-Mukarramah Pondok Ta’limu al-Lughah al-‘Arabiyah Li Ghairi an-Nathiqin Biha)Sumber: (http://www.islammemo.cc/akhbar/arab/2009/03/08/78397.html), atau di (http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=1002), atau di (http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=164925), atau diSepak Terjang Para Habib Memberantas Syirik dan Bid’ah        Untuk lebih mengenal sepak terjang para Habib wahabi yang getol membela sunnah leluhur mereka dan memerangi bid’ah yang tidak pernah diajarkan oleh leluhur mereka, maka kami sangat berharap kepada para pembaca sekalian untuk mengunjungi website-website berikut ini:Pertama : www.dorar.net , sebuah website yang dimiliki dan dikelola oleh Habib ‘Alawi bin ‘Abdil Qoodir As-Saqqoof. Dalam web ini para pembaca bisa melihat sepak terjang beliau dalam berdakwah di atas manhaj salaf dan memberantas bid’ah.Bahkan dalam website beliau ada penjelasan tentang bahwa nasab As-Syaikh Abdul Qoodir Al-Jailaani dan juga As-Syaikh Ahmad Ar-Rifaa’i bukanlah termasuk Ahlul Bait. Karena dalam rangka melariskan pemahaman yang sesat maka kaum sufi menisbahkan kedua Syaikh ini kepada Ahlul Bait. (silahkan lihat : http://www.dorar.net/enc/firq/2400)Kedua : www.alsoufia.com, website ini dimiliki dan dikelola Habib Muhammad bin Abdillah Al-Maqdiy. Dalam web ini sangat nampak bagaimana usaha Habib Muhammad Al-Maqdy untuk membantah bid’ah sufi.Ketiga : alalbayt.com, dalam web ini juga para pembaca yang budiman bisa melihat betapa banyak Ahlul Bait yang berjuang membela sunnah leluhur mereka dan memberantas ajaran baru (bid’ah) yang tidak pernah dilakukan oleh leluhur mereka. Bahkan para pembaca akan dapati bagaimana Ahlul Bait wahabi membantah Ahlul Bait Sufi dan Ahlul Bait Syi’ahDemikian juga kami sangat berharap para pembaca untuk menelaah kitab-kitab berikut yang ditulis oleh para habib wahabi untuk membantah para habib sufi.Pertama : kitab  نسيم حاجر في تأكيد قولي عن مذهب المهاجر, karya Mufti Hadromaut Habib Al-‘Allaamah Abdurrohman bin Abdillah As-Saqqoof (wafat tahun 1375 H), yang kitab ini sungguh menggoncang para sufi di kita Hadromaut di Yaman. Silahkan mendownloadnya di (http://www.soufia-h.com/soufia-h/book/naseem-hajer.rar). Adapun resensi buku ini bisa dilihat di (http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=171629)Kedua : Kitab  التصوف بين التمكين والمواجهة, karya Habib Muhammad bin Abdillah Al-Maqdi. Silahkan mendownload kitab tersebut di (http://d1.islamhouse.com/data/ar/ih_books/single3/ar_altasouf_bain_altamkeen.pdf),Ketiga : Kitab   إلى أين أيها الحبيب الجفري؟, ini adalah kitab karya Habib Doktor Kholduun Makkiy Al-Hasaniy yang disusun untuk membantah Habib Ali Al-Jufri. Kitab ini sangat penting dan memiliki keterkaitan dengan Habib Munzir. Karena Habib Ali Al-Jufri dan Habib Munzir sama-sama berguru kepada guru yang sama yaitu Habib Umar bin Hafiizh, yang Habib Umar bin Hafiiz inilah yang pernah dihadirkan oleh Habib Munzir di Jakarta dan digelari sebagai Al-Musnid.Habib Umar bin Hafiz inilah yang memberi kata pengantar bagi kitab Muridnya Habib Al-Jufri yang berjudul معالم السلوك للمرأة المسلمة yang telah dibantah oleh Habib Doktor Kholduun Makky Al-Hasaniy.Habib Doktor Kholduun Makky Al-Hasaniy berkata di pengantar kitabnya tersebut :“Dan gurunya Habib Umar bin Hafiizh telah memberikan kata pengantar terhadap buku ini, ia telah memuji kitab dan penulisnya (Habib Ali Al-Jufri) dengan pujian yang sangat tinggi. Bahkan sang guru telah menyifati buku tersebut dengan menyatakan bahwa buku tersebut adalah nafas-nafas (tulisan-tulisan) yang penuh keberkahan dan peringatan-peringatan yang mulia… telah dialirkan oleh Allah pada lisan Habib Al-Jufriy. Dan sang guru telah memuji Allah atas dimudahkannya dicetaknya kitab ini.Jadi kitab ini adalah karya As-Syaikh Habib Al-Jufry dan telah diberkahi dan diberi pengantar oleh gurunya Habib Umar bin Hafiizh. Dengan demikian maka Habib Al-Jufry bertanggung jawab atas perkara-perkara yang ia tuliskan dalam buku ini” (lihat kitab Ila aina Ayyuhal Habiib Al-Jufriy hal 17).Silahkan mendownload kitab ini di (http://www.4shared.com/document/bw_ToTWs/____.html) Habib Al-Jufri ini memiliki kesalahan-kesalahan fatal dalam masalah aqidah, bukan di sini perinciannya. Akan tetapi sekedar untuk wawasan maka silahkan lihat (http://www.youtube.com/watch?v=wPSbtto9wmM&feature=related).Dan lihat cara ibadahnya (http://www.youtube.com/watch?v=EhO2OfBFZns&feature=related)Dan Al-Jufriy ini juga suka mencela para ulama wahabi dan merendahkan mereka, sama seperti teman sejawatnya Habib Munzir. Silahkan lihat (http://www.youtube.com/watch?v=WBLWOOCJRrg).Penutup : Mendoakan para habib :Harapan besar senantiasa kita gantungkan kepada Allah agar para habib syi’ah atau sufi mau menerima nasehat yang disampaikan oleh para habib Wahabi. Sungguh betapa bahagia tatkala kita mendapati para habib mendakwahkan warisan leluhur mereka yaitu sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan peribadatan bid’ah yang tidak pernah dikerjakan oleh leluhur mereka… Dengan nama-nama Allah yang Husna dan sifat-sifat-Nya yang ‘Ulya, semoga Allah mewafatkan kita dan seluruh kaum Muslim di dalam agama Islam yang di bawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.Semoga Allah Ta’ala selalu memberikan hidayah dan petunjuk-Nya kepada kita dan kaum muslim serta  terkhusus kepada para Habib sehingga menjadi panutan yang menuntun umat kepada jalan Allah yang lurus dan bukan menuntun kepada jalan kesesatan dan kekafiran. Allahumma aamiin…Sungguh indah untaian do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala beliau membuka sholat malam beliauاللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ أَنْتَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Yaa Allah, Robny malaikat Jibri’, Mikail, dan Isroofiil, Pencipta langit dan bumi, Yang Maha mengetahui yang gaib maupun yang nampak…sesungguhnya Engkau yang menjadi Hakim diantara hamba-hambaMu pada perkara yang mereka perselisihkan…berilah aku petunjuk dengan idzinMu kepada kebenaran dari apa yang diperselisihkan…Sesungguhnya Engkau memberi petunjuk bagi siapa saja yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus” Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 27-12-1432 H / 23 November2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Nasehat HABIB-HABIB WAHABI kepada HABIB-HABIB SUFI+ SYI’AH

Sungguh merupakan suatu kemuliaan tatkala seseorang ternyata termasuk Ahlul Bait, tatkala seseorang merupakan cucu dan keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjadi keturunan orang yang paling mulia yang pernah ada di atas muka bumi.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita untuk memperhatikan para Ahlul Bait. Kita sebagai seorang ahlus sunnah, bahkan sebagai seorang muslim harus menghormati keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika keturunan Nabi tersebut adalah orang yang bertakwa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وأهلُ بَيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي“Dan keluargaku, aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang ahlu baiti (keluargaku), aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang keluargaku, aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang ahlu baiti keluargaku” (HR Muslim no 2408)Yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bertakwa kepada Allah dalam memperhatikan hak-hak Ahlul Bait, dan memerintahkan kita untuk menghormati mereka. Hal ini menunjukkan bahwa Ahlul Bait memiliki manzilah dalam Islam.Abu Bakar radhiallahu ‘anhu pernah berkata kepada Ali bin Abi Thholib :وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَرَابَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أحبُّ إليَّ أنْ أَصِلَ من قرابَتِي“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh kerabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih aku sukai untuk aku sambung (silaturahmi) daripada kerabatku sendiri” (HR Al-Bukhari no 3711)Sungguh begitu bahagianya tatkala saya bertemu dengan cucu-cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Kota Nabi shallallahu yang tegar dan menyerukan sunnah Nabi dan memerangi kesyirikan dan kebid’ahan. Begitu bahagianya saya tatkala sempat kuliah di Unversitas Islam Madinah program jenjang Strata 1 selama 4 tahun (tahun 2002 – 2006) di fakultas Hadits yang pada waktu itu dekan kuliah hadits adalah Doktor Husain Syariif al-‘Abdali yang merupakan Ahlul Bait…yang menegakkan sunnah-sunnah leluhurnya dan memberantas bid’ah yang tidak pernah diserukan oleh leluhurnya. Alhamdulillah hingga saat artikel in ditulis beliau masih menjabat sebagai Dekan Fakultas HaditsAkan tetapi merupakan perkara yang sangat menyedihkan tatkala saya mendapati sebagian ahlul bait yang menjadi pendukung bid’ah…pendukung aqidah dan amalan yang tidak pernah diserukan oleh Leluhur mereka habibuna Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan betapa banyak orang syi’ah Rofidoh yang mengaku-ngaku sebagai cucu-cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan mereka mengkafirkan ahlul bait yang sangat dicintai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu istri beliau ‘Aisyah radhiallahu ‘anhaa. Demikian juga mereka mengkafirkan lelaki yang paling dicintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Abu Bakar radhiallahu ‘anhu. Wallahul Musta’aan…Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah terhadap Ahlul Bait adalah sikap tengah antara sikap berlebih-lebihan (ghuluw) dan sikap kurang/keras kepada Ahlul Bait.Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenal keutamaan orang yang menggabungkan antara keutamaan takwa dan kemuliaan nasab.–         Maka barangsiapa diantara Ahlul Bait yang merupakan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Ahlus Sunnah mencintainya karena tiga perkara, karena sebagai sahabat Nabi, karena ketakwaannya dan karena kekerabatannya dengan Nabi.–         Barangsiapa diantara Ahlul Bait yang bukan merupakan sahabat akan tetapi bertakwa maka Ahlus Sunnah mencintainya karena dua perkara, karena ketakwaannya dan karena kekerabatannya.Ahlus Sunnah meyakini bahwa kemuliaan nasab mengikuti kemuliaan takwa dan iman.Adapun barangsiapa diantara Ahlul Bait yang tidak bertakwa maka kemuliaan nasabnya tidak akan memberi manfaat baginya. Allah telah berfirman :إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْSesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu (QS Al-Hujuroot : 13).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ“Barang siapa yang amalannya memperlambatnya maka nasabnya tidak akan bisa mempercepatnya” (HR Muslim no 2699)Al-Imam An-Nawawi mengomentari hadits ini :مَعْنَاهُ مَنْ كَانَ عَمَلُهُ نَاقِصًا لَمْ يُلْحِقْهُ بِمَرْتَبَةِ أَصْحَابِ الأَعْمَالِ فَيَنْبَغِى أَنْ لاَ يَتَّكِلَ عَلَى شَرَفِ النَّسَبِ وَفَضِيْلَةِ الآبَاءِ وَيُقَصِّرُ فِى الْعَمَلِ“Makna hadits ini yaitu barang siapa yang amalnya kurang maka nasabnya tidak akan membuatnya sampai pada kedudukan orang-orang yang beramal, maka seyogyanya agar ia tidak bersandar kepada kemuliaan nasabnya dan keutamaan leluhurnya lalu kurang dalam beramal” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 17/22-23)Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata :فَمَنْ أَبْطَأَ بِهِ عَمَلُهُ أَنْ يَبْلُغَ بِهِ الْمَنَازِلَ الْعَالِيَةَ عِنْدَ اللهِ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ فَيُبَلِّغُهُ تِلْكَ الدَّرَجَاتِ، فَإِنَّ الله تَعَالَى رَتَّبَ الْجَزَاءَ عَلَى الأَعْمَالِ لاَ عَلَى الأَنْسَابِ كَمَا قَالَ تَعَالَى فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّوْرِ فَلاَ أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلاَ يَتَسَاءَلُوْنَ“Barangsiapa yang amalnya lambat dalam mencapai derajat yang tinggi di sisi Allah maka nasabnya tidak akan mempercepat dia untuk mencapai derajat yang tinggi tersebut. Karena Allah memberi ganjaran/balasan atas amalan dan bukan atas nasab sebagaimana firman Allahفَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلا يَتَسَاءَلُونَ (١٠١)“Apabila sangkakala ditiup Maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya” (QS Al-Mukminun : 101)” (Jaami al-‘Uluum wa al-Hikam hal 652)Ibnu Rojab berkata selanjutnya:“Dan dalam Musnad (*Ahmad) dari Mu’adz bin Jabal bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala mengutus beliau ke negeri Yaman maka Nabi keluar bersama beliau sambil memberi wasiat kepada beliau, lalu Nabi berpaling dan menghadap ke kota Madinah dengan wajahnya dan berkata :إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِي الْمُتَّقُوْنَ، مَنْ كَانُوْا حَيْثُ كَانُوْا“Sesungguhnya orang-orang yang paling dekat dengan aku adalah orang-orang yang bertakwa, siapa saja mereka dan di mana saja mereka” (*HR Ahmad no 22052)Dan At-Thobroni mengeluarkan hadits ini dengan tambahan :إِنَّ أَهْلَ بَيْتِي هَؤُلاَءِ يَرَوْنَ أَنَّهُمْ أَوْلَى النَّاسِ بِي وَلَيْسَ كَذَلِكَ، إِنَّ أَوْلِيَائِي مِنْكُمُ الْمُتَّقُوْنَ مَنْ كَانُوْا وَحَيْثُ كَانُوْا“Sesungguhnya Ahlul Bait mereka memandang bahwasanya mereka adalah orang yang paling dekat denganku, dan perkaranya tidak demikian, sesungguhnya para wali-waliku dari kalian adalah orang-orang yang bertakwa, siapapun mereka dan di manapun mereka” (*HR At-Thobroni 20/120 dan Ibnu Hibbaan dalam shahihnya no 647. Al-Haitsaimy dalam Majma’ Az-Zawaid (10/400) berkata : Isnadnya jayyid (baik), demikian juga Syu’aib Al-Arnauuth berkata : Isnadnya kuat)Dan semua ini didukung oleh sebuah hadits yang terdapat di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari ‘Amr bin Al-‘Aash bahwasanya beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ آلَ أَبِي فُلاَنٍ لَيْسُوْا لِي بِأَوْلِيَاءِ وَإِنَّمَا وَلِيِّي اللهُ وَصَالِحُو الْمُؤْمِنِيْنَ“Sesungguhnya keluarga ayahku –yaitu si fulan- bukanlah para waliku, dan hanyalah para waliku adalah Allah, dan orang-orang mukmin yang sholih” (*HR Al-Bukhari no 5990 dan Muslim no 215)Rasulullah memberi isyarat bahwa walaa’ kepada beliau tidak diperoleh dengan nasab meskipun dekat nasabnya, akan tetapi diperoleh dengan keimanan dan amalan sholeh. Maka barangsiapa yang imannya dan amalannya semakin sempurna maka walaa’nya semakin besar kepada Nabi, sama saja apakah ia memiliki nasab yang dekat dengan Nabi ataukah tidak. Dan dalam penjelasan ini seorang (penyair) berkata :لعمرُك ما الإنسانُ إلَّا بِدِيْنِهِ              فَلاَ تَتْرُكِ التَّقْوَى اتِّكالاً عَلَى النَّسَبِلَقَدْ رَفَعَ الإِسْلاَمُ سَلْمَانَ فَارِسٍ            وَقَدْ وَضَعَ الشِّرْكُ النَّسِيبَ أبا لَهَبِ“Tidaklah seseorang (bernilai) kecuali dengan agamanyaMaka janganlah engkau meninggalkan ketakwaan dan bersandar kepada nasabSungguh Islam telah mengangkat Salman Al-Farisi (*yang bukan orang arab)Dan kesyirikan telah merendahkan orang yang bernasab tinggi si Abu Lahab”.(Demikian perkataan ibnu Rojab, Jaami’ al-‘Uluum wa al-Hikam, hal 653-654, Syarah hadits ke 36)Al-Imam An-Nawawi mengomentari hadits di atas:ومعناه إِنما وليي من كان صالحا وإِن بَعُدَ نَسَبُه مِنِّي وليس وليي من كان غير صالح وان كان نسبه قريبا“Dan maknanya adalah : Yang menjadi Waliku hanyalah orang yang sholeh meskipun nasabnya jauh dariku, dan tidaklah termasuk waliku orang yang tidak sholih meskipun nasabnya dekat” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 3/87)Sungguh sangat menyedihkan ternyata di tanah air Indonesia ada sebagian Ahlul Bait yang menjadi pendukung bid’ah dan aqidah yang menyimpang. Sehingga sebagian masyarakat muslim Indonesia langsung tertarik dengan dakwah yang diserukannya. Bahkan sebagian masyarakat Indonesia menyangka bahwa apa saja yang dibawa dan didakwahkan olehnya itulah kebenaran.Padahal di sana masih banyak Ahlul Bait (para Habib) yang menyeru kepada sunnah Nabi dan memerangi bid’ah.Oleh karenanya pada artikel ini saya ingin menjelaskan kepada para pembaca bahwasanya para habib bukan hanya mereka-mereka yang menyeru pada acara bid’ah (habib-habib sufi) atau mereka-mereka yang menyeru kepada kekufuran (seperti habib-habib syi’ah rofidhoh) akan tetapi masih banyak habib-habib yang menyeru kepada tauhid dan sunnah serta memerangi kesyirikan dan bid’ah.HABIB-HABIB MENOLAK MAULIDBerikut ini nasehat yang datang dari lubuk hati yang paling dalam yang ditulis oleh para habib wahabi kepada para habib yang gemar melaksanakan perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:“Segala puji bagi Allah penguasa alam semesta, Yang Maha pemberi petunjuk kepada siapa saja yang Dia kehendaki dari para hambaNya kepada jalan yang lurus. Sholawat dan salam tercurahkan kepada manusia tersuci yang telah diutus sebagai rahmat untuk alam dan juga tercurahkan kepada keluarganya  serta seluruh para sahabatnya.Kemudian daripada itu, di antara Prinsip-prinsip yang agung yang berpadu di atasnya hati-hati para ulama dan kaum Mukminin adalah meyakini (mengimani) bahwa petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah petunjuk yang paling sempurna, dan syari’at yang beliau bawa adalah syari’at yang paling sempurna, Allah Ta’ala berfirman:الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا (٣)Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. (QS. Al maidah:3)Dan meyakini (mengimani) bahwa mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan agama yang dipanuti oleh seorang muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:Tidak sempurna iman salah seorang di antara kamu sehingga aku lebih dia cintai dari ayahnya, anaknya, dan semua manusia. (HR. al-Bukhari & Muslim)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi, Imam orang-orang yang bertaqwa, Pemimpin anak-cucu Adam, Imam Para Nabi jika mereka dikumpulkan, dan Khatib mereka jika mereka diutus, si Pemilik al-Maqoom al-Mahmuud dan Telaga yang akan dihampiri, Pemilik bendera pujian, pemberi syafa’at manusia pada hari kiamat, Pemilik al-Washiilah dan al-Fadhiilah. Allah telah mengutusnya dengan membawa kitab suci yang terbaik, dan Allah telah memberikan kepadanya syari’at yang terbaik, dan Allah menjadikan umatnya sebagai umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا (٢١)Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. al-Ahzab: 21)Dan di antara kecintaan kepada beliau adalah mencintai keluarga beliau (Ahlul Bait), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:Aku mengingatkan kalian kepada Allah pada Ahlu Bait (keluarga)ku. (HR. Muslim).Maka wajib bagi keluarga Rasulullah (Ahlul Bait) untuk menjadi orang yang paling yang mulia dalam mengikuti Sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, paling meneladani petunjuknya, dan wajib atas mereka untuk merealisasikan cinta yang sebenarnya (terhadap beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, red.), serta menjadi manusia yang paling menjauhi hawa nafsu. Karena Syari’at datang untuk menyelisihi penyeru hawa nafsu, Allah Ta’ala berfirman:فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (٦٥)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An-Nisa’: 65)Kecintaan yang hakiki pastilah akan malazimkan Ittiba’ yang benar. Allah Ta’ala berfirman:قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٣١)Katakanlah:”Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali ‘Imran: 31)Seseorang bukan hanya sekedar berafiliasi kepada beliau secara nasab sudah cukup untuk menjadikannya sesuai dengan kebenaran dalam segala perkara yang tidak mungkin untuk disalahkan atau berpaling darinya.Dan di antara fenomena yang menyakitkan hati seseorang yang diterangi oleh Allah Ta’ala pandangannya dengan cahaya ilmu, dan mengisi hatinya dengan cinta dan kasih sayang kepada keluarga NabiNya (ahlul bait), khususya jika dia termasuk Ahlul Bait, dari keturunan beliau yang mulia : Adalah terlibatnya sebagian anak-cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia (Ahlul Bait/Habaib) dalam berbagai macam penyimpangan syari’at, dan pengagungan mereka terhadap syi’ar-syi’ar yang tidak pernah dibawa oleh al-Habib al-Mushtafa Shallallahu ‘alaihi wasallam.Dan di antara syi’ar-syi’ar yang diagungkan yang tidak berdasarkan petunjuk moyang kami Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut adalah bid’ah peringatan Maulid Nabi dengan dalih cinta. Dan ini merupakan sebuah penyimpangan terhadap prinsip yang agung ini (*yaitu sempurnanya syari’at dan petunjuk Nabi), dan tidak sesuai dengan Maqasidu asy-Syari’at yang suci yang telah menjadikan ittiba’ (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai standar utama yang dijadikan rujukan oleh seluruh manusia dalam segala sikap dan perbuatan (ibadah) mereka.Karena kecintaan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengharuskan ittiba’ (mengikuti) beliau Shallalllahu ‘alaihi wasallam secara lahir dan batin. Dan tidak ada pertentangan antara mencintai beliau dengan mengikuti beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan ittiba’ (mengikuti) beliau merupakan landasan kecintaan kepadanya. Dan orang-orang yang mengikuti beliau secara benar (Ahlul ittiba’) adalah mereka yang meneladani sunnahnya, menapak tilas petunjuknya, membaca sirah (perjalanan hidup)nya, mengharumi majelis-majelis mereka dengan pujian-pujian terhadapnya tanpa membatasi pada hari tertentu, dan tanpa sikap berlebihan dalam menyifatinya serta menentukan tata cara yang tidak berdasar dalam syari’at Islam.Dan di antara yang membuat perayaan tersebut sangat jauh dari petunjuk Nabi adalah sikap berlebih-lebihan (pengkultusan) kepada beliau dengan perkara-perkara yang beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri tidak mengizinkannya dan tidak meridho dengan hal itu. Sebagian sikap berlebih-lebihan tersebut dibangun di atas Hadits-hadits yang bathil dan aqidah-aqidah yang rusak. Telah valid dari Rasulullahu shallallahu ‘alaihi wasallam pengingkaran terhadap sikap-sikap yang berlebihan seperti ini, dengan sabdanya:Janganlah kalian berlebih-lebihan kepadaku seperti orang-orang nasrani yang berlebih-lebihan terhadap putra maryam. (HR. al-Bukhari)Maka bagaimana dengan faktanya, sebagian majelis dan puji-pujian dipenuhi dengan lafazh-lafazh bid’ah, dan istighatsah-istighatsah syirik.Dan perayaan Maulid Nabi merupakan amalan/perbuatan yang tidak pernah dilakukan dan diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak pernah pula dilakukan oleh seorangpun dari kalangan Ahlul Bait yang mulia, seperti ‘Ali bin Abi Thalib, Hasan dan Husein, Ali Zainal Abidin, Ja’far ash-Shadiq, serta tidak pernah pula diamalkan oleh para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam –Radhiyallahu ‘anhum ajma’in—begitu pula tidak pernah diamalkan oleh seorang pun dari para tabi’in dan para pengikut tabi’in, dan tidak pula Imam Madzhab yang empat, serta tidak seorangpun dari kaum muslimin pada periode-periode pertama yang dimuliakan.Jika ini tidak dikatakan bid’ah, lalu apa bid’ah itu sebenarnya? Dan Bagaimana pula apabila mereka bersenandung dengan memainkan rebana?, dan terkadang dilakukan di dalam masjid-masjid? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan -tentang acara seperti ini dan yang semisalnya-  suatu perkataan sebagai pemutus yang tidak ada pengecualian di dalamnya: “Semua bid’ah itu sesat”. (HR. Muslim).Wahai Tuan-tuan Yang terhormat! Wahai sebaik-baiknya keturunan di muka bumi, sesungguhnya kemulian Asal usul dan nasab merupakan kemulian yang diikuti dengan taklif (pembebanan), yakni melaksanakan sunnah Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan berusaha untuk menyempurnakan amanahnya setelah sepeninggalnya, dengan menjaga agama, menyebarkan dakwah yang dibawanya.Dan sikap seseorang yang mengikuti apa yang tidak dibolehkan oleh syari’at tidak mendatangkan kebenaran sedikitpun, dan merupakan amalan yang ditolak oleh Allah Ta’ala, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru di dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk di dalamnya, maka ia tertolak. (HR. al-Bukhari dan Muslim)Waspadalah dan bertakwalah kalian kepada Allah, wahai para Ahlu bait Nabi!, Jangan kalian diperdayakan oleh kesalahan orang yang melakukan kesalahan, dan kesesatan orang yang sesat, sehingga kalian menjadi para pemimpin di luar garis petunjuk! Demi Allah, tidak seorangpun di muka bumi ini lebih kami inginkan untuk mendapatkan hidayah daripada kalian, karena kedekatan kekerabatan kalian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Ini merupakan seruan dari hati-hati yang mencintai dan menginginkan kebaikan bagi kalian, dan menyeru kalian untuk selalu mengikuti sunnah leluhur kalian (*Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dengan meninggalkan bid’ah maulid ini dan seluruh amalan yang tidak diketahui oleh seseorang dengan yakin bahwa itu merupakan sunnah dan agama yang dibawanya, maka bersegeralah dan bersegeralah, Karena : Barang siapa yang lambat dalam amalnya, niscaya nasabnya tidak akan mempercepat amalnya tersebut. (HR. Muslim).Yang menanda tangani risalah di atas yaitu:1. Habib Syaikh Abu Bakar bin Haddar al-Haddar (Ketua Yayasan Sosial Adhdhamir al-Khairiyah di Tariim)2. Habib Syaikh Aiman bin Salim al-‘Aththos (Guru Ilmu Syari’ah di SMP dan Khatib di Abu ‘Uraisy)3. Habib Syaikh Hasan bin Ali al-Bar (Dosen Kebudayaan Islam Fakultas Teknologi di Damam dan Imam serta khatib di Zhahran.4. Habib Syaikh Husain bin Alawi al-Habsyi (Bendahara Umum ‘Muntada al-Ghail ats-Tsaqafi al-Ijtima’I di Ghail Bawazir)5. Habib Syaikh Shalih bin Bukhait Maula ad-Duwailah (Pembimbing al-Maktab at-Ta’awuni Li ad-Da’wah wal Irsyad wa Taujih al-Jaliyat, dan Imam serta Khatib di Kharj).6. Habib Syaikh Abdullah bin Faishal al-Ahdal (Ketua Yayasan ar-Rahmah al-Khairiyah, dan Imam serta Khatib Jami’ ar-Rahmah di Syahr).7. Habib Syaikh DR. ‘Ishom bin Hasyim al-Jufri (Ustadz Musaa’id Fakultas Syari’ah Jurusan Ekonomi Islam di Universitas Ummu al-Qurra’, Imam dan Khotib di Mekkah).8. Habib Syaikh ‘Alawi bin Abdul Qadir as-Segaf (Pembina Umum Mauqi’ ad-Durar )9. Habib Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Maqdi (Pembina Umum Mauqi’ ash-Shufiyah, Imam dan Khotib di Damam).10. Habib Syaikh Muhammad bin Muhsi al-Baiti (Ketua Yayasan al-Fajri al-Khoiriyah, Imam dan Khotib Jami’ ar-Rahman di al-Mukala).11. Habib Syaikh Muhammad Sami bin Abdullah Syihab (Dosen di LIPIA Jakarta)12. Habib Syaikh DR. Hasyim bin ‘Ali al-Ahdal (Prof di Universitas Ummul Qurra’ di Mekkah al-Mukarramah Pondok Ta’limu al-Lughah al-‘Arabiyah Li Ghairi an-Nathiqin Biha)Sumber: (http://www.islammemo.cc/akhbar/arab/2009/03/08/78397.html), atau di (http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=1002), atau di (http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=164925), atau diSepak Terjang Para Habib Memberantas Syirik dan Bid’ah        Untuk lebih mengenal sepak terjang para Habib wahabi yang getol membela sunnah leluhur mereka dan memerangi bid’ah yang tidak pernah diajarkan oleh leluhur mereka, maka kami sangat berharap kepada para pembaca sekalian untuk mengunjungi website-website berikut ini:Pertama : www.dorar.net , sebuah website yang dimiliki dan dikelola oleh Habib ‘Alawi bin ‘Abdil Qoodir As-Saqqoof. Dalam web ini para pembaca bisa melihat sepak terjang beliau dalam berdakwah di atas manhaj salaf dan memberantas bid’ah.Bahkan dalam website beliau ada penjelasan tentang bahwa nasab As-Syaikh Abdul Qoodir Al-Jailaani dan juga As-Syaikh Ahmad Ar-Rifaa’i bukanlah termasuk Ahlul Bait. Karena dalam rangka melariskan pemahaman yang sesat maka kaum sufi menisbahkan kedua Syaikh ini kepada Ahlul Bait. (silahkan lihat : http://www.dorar.net/enc/firq/2400)Kedua : www.alsoufia.com, website ini dimiliki dan dikelola Habib Muhammad bin Abdillah Al-Maqdiy. Dalam web ini sangat nampak bagaimana usaha Habib Muhammad Al-Maqdy untuk membantah bid’ah sufi.Ketiga : alalbayt.com, dalam web ini juga para pembaca yang budiman bisa melihat betapa banyak Ahlul Bait yang berjuang membela sunnah leluhur mereka dan memberantas ajaran baru (bid’ah) yang tidak pernah dilakukan oleh leluhur mereka. Bahkan para pembaca akan dapati bagaimana Ahlul Bait wahabi membantah Ahlul Bait Sufi dan Ahlul Bait Syi’ahDemikian juga kami sangat berharap para pembaca untuk menelaah kitab-kitab berikut yang ditulis oleh para habib wahabi untuk membantah para habib sufi.Pertama : kitab  نسيم حاجر في تأكيد قولي عن مذهب المهاجر, karya Mufti Hadromaut Habib Al-‘Allaamah Abdurrohman bin Abdillah As-Saqqoof (wafat tahun 1375 H), yang kitab ini sungguh menggoncang para sufi di kita Hadromaut di Yaman. Silahkan mendownloadnya di (http://www.soufia-h.com/soufia-h/book/naseem-hajer.rar). Adapun resensi buku ini bisa dilihat di (http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=171629)Kedua : Kitab  التصوف بين التمكين والمواجهة, karya Habib Muhammad bin Abdillah Al-Maqdi. Silahkan mendownload kitab tersebut di (http://d1.islamhouse.com/data/ar/ih_books/single3/ar_altasouf_bain_altamkeen.pdf),Ketiga : Kitab   إلى أين أيها الحبيب الجفري؟, ini adalah kitab karya Habib Doktor Kholduun Makkiy Al-Hasaniy yang disusun untuk membantah Habib Ali Al-Jufri. Kitab ini sangat penting dan memiliki keterkaitan dengan Habib Munzir. Karena Habib Ali Al-Jufri dan Habib Munzir sama-sama berguru kepada guru yang sama yaitu Habib Umar bin Hafiizh, yang Habib Umar bin Hafiiz inilah yang pernah dihadirkan oleh Habib Munzir di Jakarta dan digelari sebagai Al-Musnid.Habib Umar bin Hafiz inilah yang memberi kata pengantar bagi kitab Muridnya Habib Al-Jufri yang berjudul معالم السلوك للمرأة المسلمة yang telah dibantah oleh Habib Doktor Kholduun Makky Al-Hasaniy.Habib Doktor Kholduun Makky Al-Hasaniy berkata di pengantar kitabnya tersebut :“Dan gurunya Habib Umar bin Hafiizh telah memberikan kata pengantar terhadap buku ini, ia telah memuji kitab dan penulisnya (Habib Ali Al-Jufri) dengan pujian yang sangat tinggi. Bahkan sang guru telah menyifati buku tersebut dengan menyatakan bahwa buku tersebut adalah nafas-nafas (tulisan-tulisan) yang penuh keberkahan dan peringatan-peringatan yang mulia… telah dialirkan oleh Allah pada lisan Habib Al-Jufriy. Dan sang guru telah memuji Allah atas dimudahkannya dicetaknya kitab ini.Jadi kitab ini adalah karya As-Syaikh Habib Al-Jufry dan telah diberkahi dan diberi pengantar oleh gurunya Habib Umar bin Hafiizh. Dengan demikian maka Habib Al-Jufry bertanggung jawab atas perkara-perkara yang ia tuliskan dalam buku ini” (lihat kitab Ila aina Ayyuhal Habiib Al-Jufriy hal 17).Silahkan mendownload kitab ini di (http://www.4shared.com/document/bw_ToTWs/____.html) Habib Al-Jufri ini memiliki kesalahan-kesalahan fatal dalam masalah aqidah, bukan di sini perinciannya. Akan tetapi sekedar untuk wawasan maka silahkan lihat (http://www.youtube.com/watch?v=wPSbtto9wmM&feature=related).Dan lihat cara ibadahnya (http://www.youtube.com/watch?v=EhO2OfBFZns&feature=related)Dan Al-Jufriy ini juga suka mencela para ulama wahabi dan merendahkan mereka, sama seperti teman sejawatnya Habib Munzir. Silahkan lihat (http://www.youtube.com/watch?v=WBLWOOCJRrg).Penutup : Mendoakan para habib :Harapan besar senantiasa kita gantungkan kepada Allah agar para habib syi’ah atau sufi mau menerima nasehat yang disampaikan oleh para habib Wahabi. Sungguh betapa bahagia tatkala kita mendapati para habib mendakwahkan warisan leluhur mereka yaitu sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan peribadatan bid’ah yang tidak pernah dikerjakan oleh leluhur mereka… Dengan nama-nama Allah yang Husna dan sifat-sifat-Nya yang ‘Ulya, semoga Allah mewafatkan kita dan seluruh kaum Muslim di dalam agama Islam yang di bawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.Semoga Allah Ta’ala selalu memberikan hidayah dan petunjuk-Nya kepada kita dan kaum muslim serta  terkhusus kepada para Habib sehingga menjadi panutan yang menuntun umat kepada jalan Allah yang lurus dan bukan menuntun kepada jalan kesesatan dan kekafiran. Allahumma aamiin…Sungguh indah untaian do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala beliau membuka sholat malam beliauاللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ أَنْتَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Yaa Allah, Robny malaikat Jibri’, Mikail, dan Isroofiil, Pencipta langit dan bumi, Yang Maha mengetahui yang gaib maupun yang nampak…sesungguhnya Engkau yang menjadi Hakim diantara hamba-hambaMu pada perkara yang mereka perselisihkan…berilah aku petunjuk dengan idzinMu kepada kebenaran dari apa yang diperselisihkan…Sesungguhnya Engkau memberi petunjuk bagi siapa saja yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus” Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 27-12-1432 H / 23 November2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Sungguh merupakan suatu kemuliaan tatkala seseorang ternyata termasuk Ahlul Bait, tatkala seseorang merupakan cucu dan keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjadi keturunan orang yang paling mulia yang pernah ada di atas muka bumi.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita untuk memperhatikan para Ahlul Bait. Kita sebagai seorang ahlus sunnah, bahkan sebagai seorang muslim harus menghormati keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika keturunan Nabi tersebut adalah orang yang bertakwa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وأهلُ بَيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي“Dan keluargaku, aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang ahlu baiti (keluargaku), aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang keluargaku, aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang ahlu baiti keluargaku” (HR Muslim no 2408)Yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bertakwa kepada Allah dalam memperhatikan hak-hak Ahlul Bait, dan memerintahkan kita untuk menghormati mereka. Hal ini menunjukkan bahwa Ahlul Bait memiliki manzilah dalam Islam.Abu Bakar radhiallahu ‘anhu pernah berkata kepada Ali bin Abi Thholib :وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَرَابَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أحبُّ إليَّ أنْ أَصِلَ من قرابَتِي“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh kerabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih aku sukai untuk aku sambung (silaturahmi) daripada kerabatku sendiri” (HR Al-Bukhari no 3711)Sungguh begitu bahagianya tatkala saya bertemu dengan cucu-cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Kota Nabi shallallahu yang tegar dan menyerukan sunnah Nabi dan memerangi kesyirikan dan kebid’ahan. Begitu bahagianya saya tatkala sempat kuliah di Unversitas Islam Madinah program jenjang Strata 1 selama 4 tahun (tahun 2002 – 2006) di fakultas Hadits yang pada waktu itu dekan kuliah hadits adalah Doktor Husain Syariif al-‘Abdali yang merupakan Ahlul Bait…yang menegakkan sunnah-sunnah leluhurnya dan memberantas bid’ah yang tidak pernah diserukan oleh leluhurnya. Alhamdulillah hingga saat artikel in ditulis beliau masih menjabat sebagai Dekan Fakultas HaditsAkan tetapi merupakan perkara yang sangat menyedihkan tatkala saya mendapati sebagian ahlul bait yang menjadi pendukung bid’ah…pendukung aqidah dan amalan yang tidak pernah diserukan oleh Leluhur mereka habibuna Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan betapa banyak orang syi’ah Rofidoh yang mengaku-ngaku sebagai cucu-cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan mereka mengkafirkan ahlul bait yang sangat dicintai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu istri beliau ‘Aisyah radhiallahu ‘anhaa. Demikian juga mereka mengkafirkan lelaki yang paling dicintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Abu Bakar radhiallahu ‘anhu. Wallahul Musta’aan…Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah terhadap Ahlul Bait adalah sikap tengah antara sikap berlebih-lebihan (ghuluw) dan sikap kurang/keras kepada Ahlul Bait.Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenal keutamaan orang yang menggabungkan antara keutamaan takwa dan kemuliaan nasab.–         Maka barangsiapa diantara Ahlul Bait yang merupakan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Ahlus Sunnah mencintainya karena tiga perkara, karena sebagai sahabat Nabi, karena ketakwaannya dan karena kekerabatannya dengan Nabi.–         Barangsiapa diantara Ahlul Bait yang bukan merupakan sahabat akan tetapi bertakwa maka Ahlus Sunnah mencintainya karena dua perkara, karena ketakwaannya dan karena kekerabatannya.Ahlus Sunnah meyakini bahwa kemuliaan nasab mengikuti kemuliaan takwa dan iman.Adapun barangsiapa diantara Ahlul Bait yang tidak bertakwa maka kemuliaan nasabnya tidak akan memberi manfaat baginya. Allah telah berfirman :إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْSesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu (QS Al-Hujuroot : 13).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ“Barang siapa yang amalannya memperlambatnya maka nasabnya tidak akan bisa mempercepatnya” (HR Muslim no 2699)Al-Imam An-Nawawi mengomentari hadits ini :مَعْنَاهُ مَنْ كَانَ عَمَلُهُ نَاقِصًا لَمْ يُلْحِقْهُ بِمَرْتَبَةِ أَصْحَابِ الأَعْمَالِ فَيَنْبَغِى أَنْ لاَ يَتَّكِلَ عَلَى شَرَفِ النَّسَبِ وَفَضِيْلَةِ الآبَاءِ وَيُقَصِّرُ فِى الْعَمَلِ“Makna hadits ini yaitu barang siapa yang amalnya kurang maka nasabnya tidak akan membuatnya sampai pada kedudukan orang-orang yang beramal, maka seyogyanya agar ia tidak bersandar kepada kemuliaan nasabnya dan keutamaan leluhurnya lalu kurang dalam beramal” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 17/22-23)Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata :فَمَنْ أَبْطَأَ بِهِ عَمَلُهُ أَنْ يَبْلُغَ بِهِ الْمَنَازِلَ الْعَالِيَةَ عِنْدَ اللهِ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ فَيُبَلِّغُهُ تِلْكَ الدَّرَجَاتِ، فَإِنَّ الله تَعَالَى رَتَّبَ الْجَزَاءَ عَلَى الأَعْمَالِ لاَ عَلَى الأَنْسَابِ كَمَا قَالَ تَعَالَى فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّوْرِ فَلاَ أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلاَ يَتَسَاءَلُوْنَ“Barangsiapa yang amalnya lambat dalam mencapai derajat yang tinggi di sisi Allah maka nasabnya tidak akan mempercepat dia untuk mencapai derajat yang tinggi tersebut. Karena Allah memberi ganjaran/balasan atas amalan dan bukan atas nasab sebagaimana firman Allahفَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلا يَتَسَاءَلُونَ (١٠١)“Apabila sangkakala ditiup Maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya” (QS Al-Mukminun : 101)” (Jaami al-‘Uluum wa al-Hikam hal 652)Ibnu Rojab berkata selanjutnya:“Dan dalam Musnad (*Ahmad) dari Mu’adz bin Jabal bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala mengutus beliau ke negeri Yaman maka Nabi keluar bersama beliau sambil memberi wasiat kepada beliau, lalu Nabi berpaling dan menghadap ke kota Madinah dengan wajahnya dan berkata :إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِي الْمُتَّقُوْنَ، مَنْ كَانُوْا حَيْثُ كَانُوْا“Sesungguhnya orang-orang yang paling dekat dengan aku adalah orang-orang yang bertakwa, siapa saja mereka dan di mana saja mereka” (*HR Ahmad no 22052)Dan At-Thobroni mengeluarkan hadits ini dengan tambahan :إِنَّ أَهْلَ بَيْتِي هَؤُلاَءِ يَرَوْنَ أَنَّهُمْ أَوْلَى النَّاسِ بِي وَلَيْسَ كَذَلِكَ، إِنَّ أَوْلِيَائِي مِنْكُمُ الْمُتَّقُوْنَ مَنْ كَانُوْا وَحَيْثُ كَانُوْا“Sesungguhnya Ahlul Bait mereka memandang bahwasanya mereka adalah orang yang paling dekat denganku, dan perkaranya tidak demikian, sesungguhnya para wali-waliku dari kalian adalah orang-orang yang bertakwa, siapapun mereka dan di manapun mereka” (*HR At-Thobroni 20/120 dan Ibnu Hibbaan dalam shahihnya no 647. Al-Haitsaimy dalam Majma’ Az-Zawaid (10/400) berkata : Isnadnya jayyid (baik), demikian juga Syu’aib Al-Arnauuth berkata : Isnadnya kuat)Dan semua ini didukung oleh sebuah hadits yang terdapat di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari ‘Amr bin Al-‘Aash bahwasanya beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ آلَ أَبِي فُلاَنٍ لَيْسُوْا لِي بِأَوْلِيَاءِ وَإِنَّمَا وَلِيِّي اللهُ وَصَالِحُو الْمُؤْمِنِيْنَ“Sesungguhnya keluarga ayahku –yaitu si fulan- bukanlah para waliku, dan hanyalah para waliku adalah Allah, dan orang-orang mukmin yang sholih” (*HR Al-Bukhari no 5990 dan Muslim no 215)Rasulullah memberi isyarat bahwa walaa’ kepada beliau tidak diperoleh dengan nasab meskipun dekat nasabnya, akan tetapi diperoleh dengan keimanan dan amalan sholeh. Maka barangsiapa yang imannya dan amalannya semakin sempurna maka walaa’nya semakin besar kepada Nabi, sama saja apakah ia memiliki nasab yang dekat dengan Nabi ataukah tidak. Dan dalam penjelasan ini seorang (penyair) berkata :لعمرُك ما الإنسانُ إلَّا بِدِيْنِهِ              فَلاَ تَتْرُكِ التَّقْوَى اتِّكالاً عَلَى النَّسَبِلَقَدْ رَفَعَ الإِسْلاَمُ سَلْمَانَ فَارِسٍ            وَقَدْ وَضَعَ الشِّرْكُ النَّسِيبَ أبا لَهَبِ“Tidaklah seseorang (bernilai) kecuali dengan agamanyaMaka janganlah engkau meninggalkan ketakwaan dan bersandar kepada nasabSungguh Islam telah mengangkat Salman Al-Farisi (*yang bukan orang arab)Dan kesyirikan telah merendahkan orang yang bernasab tinggi si Abu Lahab”.(Demikian perkataan ibnu Rojab, Jaami’ al-‘Uluum wa al-Hikam, hal 653-654, Syarah hadits ke 36)Al-Imam An-Nawawi mengomentari hadits di atas:ومعناه إِنما وليي من كان صالحا وإِن بَعُدَ نَسَبُه مِنِّي وليس وليي من كان غير صالح وان كان نسبه قريبا“Dan maknanya adalah : Yang menjadi Waliku hanyalah orang yang sholeh meskipun nasabnya jauh dariku, dan tidaklah termasuk waliku orang yang tidak sholih meskipun nasabnya dekat” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 3/87)Sungguh sangat menyedihkan ternyata di tanah air Indonesia ada sebagian Ahlul Bait yang menjadi pendukung bid’ah dan aqidah yang menyimpang. Sehingga sebagian masyarakat muslim Indonesia langsung tertarik dengan dakwah yang diserukannya. Bahkan sebagian masyarakat Indonesia menyangka bahwa apa saja yang dibawa dan didakwahkan olehnya itulah kebenaran.Padahal di sana masih banyak Ahlul Bait (para Habib) yang menyeru kepada sunnah Nabi dan memerangi bid’ah.Oleh karenanya pada artikel ini saya ingin menjelaskan kepada para pembaca bahwasanya para habib bukan hanya mereka-mereka yang menyeru pada acara bid’ah (habib-habib sufi) atau mereka-mereka yang menyeru kepada kekufuran (seperti habib-habib syi’ah rofidhoh) akan tetapi masih banyak habib-habib yang menyeru kepada tauhid dan sunnah serta memerangi kesyirikan dan bid’ah.HABIB-HABIB MENOLAK MAULIDBerikut ini nasehat yang datang dari lubuk hati yang paling dalam yang ditulis oleh para habib wahabi kepada para habib yang gemar melaksanakan perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:“Segala puji bagi Allah penguasa alam semesta, Yang Maha pemberi petunjuk kepada siapa saja yang Dia kehendaki dari para hambaNya kepada jalan yang lurus. Sholawat dan salam tercurahkan kepada manusia tersuci yang telah diutus sebagai rahmat untuk alam dan juga tercurahkan kepada keluarganya  serta seluruh para sahabatnya.Kemudian daripada itu, di antara Prinsip-prinsip yang agung yang berpadu di atasnya hati-hati para ulama dan kaum Mukminin adalah meyakini (mengimani) bahwa petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah petunjuk yang paling sempurna, dan syari’at yang beliau bawa adalah syari’at yang paling sempurna, Allah Ta’ala berfirman:الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا (٣)Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. (QS. Al maidah:3)Dan meyakini (mengimani) bahwa mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan agama yang dipanuti oleh seorang muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:Tidak sempurna iman salah seorang di antara kamu sehingga aku lebih dia cintai dari ayahnya, anaknya, dan semua manusia. (HR. al-Bukhari & Muslim)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi, Imam orang-orang yang bertaqwa, Pemimpin anak-cucu Adam, Imam Para Nabi jika mereka dikumpulkan, dan Khatib mereka jika mereka diutus, si Pemilik al-Maqoom al-Mahmuud dan Telaga yang akan dihampiri, Pemilik bendera pujian, pemberi syafa’at manusia pada hari kiamat, Pemilik al-Washiilah dan al-Fadhiilah. Allah telah mengutusnya dengan membawa kitab suci yang terbaik, dan Allah telah memberikan kepadanya syari’at yang terbaik, dan Allah menjadikan umatnya sebagai umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا (٢١)Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. al-Ahzab: 21)Dan di antara kecintaan kepada beliau adalah mencintai keluarga beliau (Ahlul Bait), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:Aku mengingatkan kalian kepada Allah pada Ahlu Bait (keluarga)ku. (HR. Muslim).Maka wajib bagi keluarga Rasulullah (Ahlul Bait) untuk menjadi orang yang paling yang mulia dalam mengikuti Sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, paling meneladani petunjuknya, dan wajib atas mereka untuk merealisasikan cinta yang sebenarnya (terhadap beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, red.), serta menjadi manusia yang paling menjauhi hawa nafsu. Karena Syari’at datang untuk menyelisihi penyeru hawa nafsu, Allah Ta’ala berfirman:فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (٦٥)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An-Nisa’: 65)Kecintaan yang hakiki pastilah akan malazimkan Ittiba’ yang benar. Allah Ta’ala berfirman:قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٣١)Katakanlah:”Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali ‘Imran: 31)Seseorang bukan hanya sekedar berafiliasi kepada beliau secara nasab sudah cukup untuk menjadikannya sesuai dengan kebenaran dalam segala perkara yang tidak mungkin untuk disalahkan atau berpaling darinya.Dan di antara fenomena yang menyakitkan hati seseorang yang diterangi oleh Allah Ta’ala pandangannya dengan cahaya ilmu, dan mengisi hatinya dengan cinta dan kasih sayang kepada keluarga NabiNya (ahlul bait), khususya jika dia termasuk Ahlul Bait, dari keturunan beliau yang mulia : Adalah terlibatnya sebagian anak-cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia (Ahlul Bait/Habaib) dalam berbagai macam penyimpangan syari’at, dan pengagungan mereka terhadap syi’ar-syi’ar yang tidak pernah dibawa oleh al-Habib al-Mushtafa Shallallahu ‘alaihi wasallam.Dan di antara syi’ar-syi’ar yang diagungkan yang tidak berdasarkan petunjuk moyang kami Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut adalah bid’ah peringatan Maulid Nabi dengan dalih cinta. Dan ini merupakan sebuah penyimpangan terhadap prinsip yang agung ini (*yaitu sempurnanya syari’at dan petunjuk Nabi), dan tidak sesuai dengan Maqasidu asy-Syari’at yang suci yang telah menjadikan ittiba’ (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai standar utama yang dijadikan rujukan oleh seluruh manusia dalam segala sikap dan perbuatan (ibadah) mereka.Karena kecintaan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengharuskan ittiba’ (mengikuti) beliau Shallalllahu ‘alaihi wasallam secara lahir dan batin. Dan tidak ada pertentangan antara mencintai beliau dengan mengikuti beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan ittiba’ (mengikuti) beliau merupakan landasan kecintaan kepadanya. Dan orang-orang yang mengikuti beliau secara benar (Ahlul ittiba’) adalah mereka yang meneladani sunnahnya, menapak tilas petunjuknya, membaca sirah (perjalanan hidup)nya, mengharumi majelis-majelis mereka dengan pujian-pujian terhadapnya tanpa membatasi pada hari tertentu, dan tanpa sikap berlebihan dalam menyifatinya serta menentukan tata cara yang tidak berdasar dalam syari’at Islam.Dan di antara yang membuat perayaan tersebut sangat jauh dari petunjuk Nabi adalah sikap berlebih-lebihan (pengkultusan) kepada beliau dengan perkara-perkara yang beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri tidak mengizinkannya dan tidak meridho dengan hal itu. Sebagian sikap berlebih-lebihan tersebut dibangun di atas Hadits-hadits yang bathil dan aqidah-aqidah yang rusak. Telah valid dari Rasulullahu shallallahu ‘alaihi wasallam pengingkaran terhadap sikap-sikap yang berlebihan seperti ini, dengan sabdanya:Janganlah kalian berlebih-lebihan kepadaku seperti orang-orang nasrani yang berlebih-lebihan terhadap putra maryam. (HR. al-Bukhari)Maka bagaimana dengan faktanya, sebagian majelis dan puji-pujian dipenuhi dengan lafazh-lafazh bid’ah, dan istighatsah-istighatsah syirik.Dan perayaan Maulid Nabi merupakan amalan/perbuatan yang tidak pernah dilakukan dan diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak pernah pula dilakukan oleh seorangpun dari kalangan Ahlul Bait yang mulia, seperti ‘Ali bin Abi Thalib, Hasan dan Husein, Ali Zainal Abidin, Ja’far ash-Shadiq, serta tidak pernah pula diamalkan oleh para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam –Radhiyallahu ‘anhum ajma’in—begitu pula tidak pernah diamalkan oleh seorang pun dari para tabi’in dan para pengikut tabi’in, dan tidak pula Imam Madzhab yang empat, serta tidak seorangpun dari kaum muslimin pada periode-periode pertama yang dimuliakan.Jika ini tidak dikatakan bid’ah, lalu apa bid’ah itu sebenarnya? Dan Bagaimana pula apabila mereka bersenandung dengan memainkan rebana?, dan terkadang dilakukan di dalam masjid-masjid? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan -tentang acara seperti ini dan yang semisalnya-  suatu perkataan sebagai pemutus yang tidak ada pengecualian di dalamnya: “Semua bid’ah itu sesat”. (HR. Muslim).Wahai Tuan-tuan Yang terhormat! Wahai sebaik-baiknya keturunan di muka bumi, sesungguhnya kemulian Asal usul dan nasab merupakan kemulian yang diikuti dengan taklif (pembebanan), yakni melaksanakan sunnah Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan berusaha untuk menyempurnakan amanahnya setelah sepeninggalnya, dengan menjaga agama, menyebarkan dakwah yang dibawanya.Dan sikap seseorang yang mengikuti apa yang tidak dibolehkan oleh syari’at tidak mendatangkan kebenaran sedikitpun, dan merupakan amalan yang ditolak oleh Allah Ta’ala, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru di dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk di dalamnya, maka ia tertolak. (HR. al-Bukhari dan Muslim)Waspadalah dan bertakwalah kalian kepada Allah, wahai para Ahlu bait Nabi!, Jangan kalian diperdayakan oleh kesalahan orang yang melakukan kesalahan, dan kesesatan orang yang sesat, sehingga kalian menjadi para pemimpin di luar garis petunjuk! Demi Allah, tidak seorangpun di muka bumi ini lebih kami inginkan untuk mendapatkan hidayah daripada kalian, karena kedekatan kekerabatan kalian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Ini merupakan seruan dari hati-hati yang mencintai dan menginginkan kebaikan bagi kalian, dan menyeru kalian untuk selalu mengikuti sunnah leluhur kalian (*Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dengan meninggalkan bid’ah maulid ini dan seluruh amalan yang tidak diketahui oleh seseorang dengan yakin bahwa itu merupakan sunnah dan agama yang dibawanya, maka bersegeralah dan bersegeralah, Karena : Barang siapa yang lambat dalam amalnya, niscaya nasabnya tidak akan mempercepat amalnya tersebut. (HR. Muslim).Yang menanda tangani risalah di atas yaitu:1. Habib Syaikh Abu Bakar bin Haddar al-Haddar (Ketua Yayasan Sosial Adhdhamir al-Khairiyah di Tariim)2. Habib Syaikh Aiman bin Salim al-‘Aththos (Guru Ilmu Syari’ah di SMP dan Khatib di Abu ‘Uraisy)3. Habib Syaikh Hasan bin Ali al-Bar (Dosen Kebudayaan Islam Fakultas Teknologi di Damam dan Imam serta khatib di Zhahran.4. Habib Syaikh Husain bin Alawi al-Habsyi (Bendahara Umum ‘Muntada al-Ghail ats-Tsaqafi al-Ijtima’I di Ghail Bawazir)5. Habib Syaikh Shalih bin Bukhait Maula ad-Duwailah (Pembimbing al-Maktab at-Ta’awuni Li ad-Da’wah wal Irsyad wa Taujih al-Jaliyat, dan Imam serta Khatib di Kharj).6. Habib Syaikh Abdullah bin Faishal al-Ahdal (Ketua Yayasan ar-Rahmah al-Khairiyah, dan Imam serta Khatib Jami’ ar-Rahmah di Syahr).7. Habib Syaikh DR. ‘Ishom bin Hasyim al-Jufri (Ustadz Musaa’id Fakultas Syari’ah Jurusan Ekonomi Islam di Universitas Ummu al-Qurra’, Imam dan Khotib di Mekkah).8. Habib Syaikh ‘Alawi bin Abdul Qadir as-Segaf (Pembina Umum Mauqi’ ad-Durar )9. Habib Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Maqdi (Pembina Umum Mauqi’ ash-Shufiyah, Imam dan Khotib di Damam).10. Habib Syaikh Muhammad bin Muhsi al-Baiti (Ketua Yayasan al-Fajri al-Khoiriyah, Imam dan Khotib Jami’ ar-Rahman di al-Mukala).11. Habib Syaikh Muhammad Sami bin Abdullah Syihab (Dosen di LIPIA Jakarta)12. Habib Syaikh DR. Hasyim bin ‘Ali al-Ahdal (Prof di Universitas Ummul Qurra’ di Mekkah al-Mukarramah Pondok Ta’limu al-Lughah al-‘Arabiyah Li Ghairi an-Nathiqin Biha)Sumber: (http://www.islammemo.cc/akhbar/arab/2009/03/08/78397.html), atau di (http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=1002), atau di (http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=164925), atau diSepak Terjang Para Habib Memberantas Syirik dan Bid’ah        Untuk lebih mengenal sepak terjang para Habib wahabi yang getol membela sunnah leluhur mereka dan memerangi bid’ah yang tidak pernah diajarkan oleh leluhur mereka, maka kami sangat berharap kepada para pembaca sekalian untuk mengunjungi website-website berikut ini:Pertama : www.dorar.net , sebuah website yang dimiliki dan dikelola oleh Habib ‘Alawi bin ‘Abdil Qoodir As-Saqqoof. Dalam web ini para pembaca bisa melihat sepak terjang beliau dalam berdakwah di atas manhaj salaf dan memberantas bid’ah.Bahkan dalam website beliau ada penjelasan tentang bahwa nasab As-Syaikh Abdul Qoodir Al-Jailaani dan juga As-Syaikh Ahmad Ar-Rifaa’i bukanlah termasuk Ahlul Bait. Karena dalam rangka melariskan pemahaman yang sesat maka kaum sufi menisbahkan kedua Syaikh ini kepada Ahlul Bait. (silahkan lihat : http://www.dorar.net/enc/firq/2400)Kedua : www.alsoufia.com, website ini dimiliki dan dikelola Habib Muhammad bin Abdillah Al-Maqdiy. Dalam web ini sangat nampak bagaimana usaha Habib Muhammad Al-Maqdy untuk membantah bid’ah sufi.Ketiga : alalbayt.com, dalam web ini juga para pembaca yang budiman bisa melihat betapa banyak Ahlul Bait yang berjuang membela sunnah leluhur mereka dan memberantas ajaran baru (bid’ah) yang tidak pernah dilakukan oleh leluhur mereka. Bahkan para pembaca akan dapati bagaimana Ahlul Bait wahabi membantah Ahlul Bait Sufi dan Ahlul Bait Syi’ahDemikian juga kami sangat berharap para pembaca untuk menelaah kitab-kitab berikut yang ditulis oleh para habib wahabi untuk membantah para habib sufi.Pertama : kitab  نسيم حاجر في تأكيد قولي عن مذهب المهاجر, karya Mufti Hadromaut Habib Al-‘Allaamah Abdurrohman bin Abdillah As-Saqqoof (wafat tahun 1375 H), yang kitab ini sungguh menggoncang para sufi di kita Hadromaut di Yaman. Silahkan mendownloadnya di (http://www.soufia-h.com/soufia-h/book/naseem-hajer.rar). Adapun resensi buku ini bisa dilihat di (http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=171629)Kedua : Kitab  التصوف بين التمكين والمواجهة, karya Habib Muhammad bin Abdillah Al-Maqdi. Silahkan mendownload kitab tersebut di (http://d1.islamhouse.com/data/ar/ih_books/single3/ar_altasouf_bain_altamkeen.pdf),Ketiga : Kitab   إلى أين أيها الحبيب الجفري؟, ini adalah kitab karya Habib Doktor Kholduun Makkiy Al-Hasaniy yang disusun untuk membantah Habib Ali Al-Jufri. Kitab ini sangat penting dan memiliki keterkaitan dengan Habib Munzir. Karena Habib Ali Al-Jufri dan Habib Munzir sama-sama berguru kepada guru yang sama yaitu Habib Umar bin Hafiizh, yang Habib Umar bin Hafiiz inilah yang pernah dihadirkan oleh Habib Munzir di Jakarta dan digelari sebagai Al-Musnid.Habib Umar bin Hafiz inilah yang memberi kata pengantar bagi kitab Muridnya Habib Al-Jufri yang berjudul معالم السلوك للمرأة المسلمة yang telah dibantah oleh Habib Doktor Kholduun Makky Al-Hasaniy.Habib Doktor Kholduun Makky Al-Hasaniy berkata di pengantar kitabnya tersebut :“Dan gurunya Habib Umar bin Hafiizh telah memberikan kata pengantar terhadap buku ini, ia telah memuji kitab dan penulisnya (Habib Ali Al-Jufri) dengan pujian yang sangat tinggi. Bahkan sang guru telah menyifati buku tersebut dengan menyatakan bahwa buku tersebut adalah nafas-nafas (tulisan-tulisan) yang penuh keberkahan dan peringatan-peringatan yang mulia… telah dialirkan oleh Allah pada lisan Habib Al-Jufriy. Dan sang guru telah memuji Allah atas dimudahkannya dicetaknya kitab ini.Jadi kitab ini adalah karya As-Syaikh Habib Al-Jufry dan telah diberkahi dan diberi pengantar oleh gurunya Habib Umar bin Hafiizh. Dengan demikian maka Habib Al-Jufry bertanggung jawab atas perkara-perkara yang ia tuliskan dalam buku ini” (lihat kitab Ila aina Ayyuhal Habiib Al-Jufriy hal 17).Silahkan mendownload kitab ini di (http://www.4shared.com/document/bw_ToTWs/____.html) Habib Al-Jufri ini memiliki kesalahan-kesalahan fatal dalam masalah aqidah, bukan di sini perinciannya. Akan tetapi sekedar untuk wawasan maka silahkan lihat (http://www.youtube.com/watch?v=wPSbtto9wmM&feature=related).Dan lihat cara ibadahnya (http://www.youtube.com/watch?v=EhO2OfBFZns&feature=related)Dan Al-Jufriy ini juga suka mencela para ulama wahabi dan merendahkan mereka, sama seperti teman sejawatnya Habib Munzir. Silahkan lihat (http://www.youtube.com/watch?v=WBLWOOCJRrg).Penutup : Mendoakan para habib :Harapan besar senantiasa kita gantungkan kepada Allah agar para habib syi’ah atau sufi mau menerima nasehat yang disampaikan oleh para habib Wahabi. Sungguh betapa bahagia tatkala kita mendapati para habib mendakwahkan warisan leluhur mereka yaitu sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan peribadatan bid’ah yang tidak pernah dikerjakan oleh leluhur mereka… Dengan nama-nama Allah yang Husna dan sifat-sifat-Nya yang ‘Ulya, semoga Allah mewafatkan kita dan seluruh kaum Muslim di dalam agama Islam yang di bawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.Semoga Allah Ta’ala selalu memberikan hidayah dan petunjuk-Nya kepada kita dan kaum muslim serta  terkhusus kepada para Habib sehingga menjadi panutan yang menuntun umat kepada jalan Allah yang lurus dan bukan menuntun kepada jalan kesesatan dan kekafiran. Allahumma aamiin…Sungguh indah untaian do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala beliau membuka sholat malam beliauاللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ أَنْتَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Yaa Allah, Robny malaikat Jibri’, Mikail, dan Isroofiil, Pencipta langit dan bumi, Yang Maha mengetahui yang gaib maupun yang nampak…sesungguhnya Engkau yang menjadi Hakim diantara hamba-hambaMu pada perkara yang mereka perselisihkan…berilah aku petunjuk dengan idzinMu kepada kebenaran dari apa yang diperselisihkan…Sesungguhnya Engkau memberi petunjuk bagi siapa saja yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus” Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 27-12-1432 H / 23 November2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Sungguh merupakan suatu kemuliaan tatkala seseorang ternyata termasuk Ahlul Bait, tatkala seseorang merupakan cucu dan keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, menjadi keturunan orang yang paling mulia yang pernah ada di atas muka bumi.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita untuk memperhatikan para Ahlul Bait. Kita sebagai seorang ahlus sunnah, bahkan sebagai seorang muslim harus menghormati keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika keturunan Nabi tersebut adalah orang yang bertakwa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وأهلُ بَيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي، أُذكِّرُكم اللهَ في أهل بيتِي“Dan keluargaku, aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang ahlu baiti (keluargaku), aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang keluargaku, aku mengingatkan kalian kepada Allah tentang ahlu baiti keluargaku” (HR Muslim no 2408)Yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bertakwa kepada Allah dalam memperhatikan hak-hak Ahlul Bait, dan memerintahkan kita untuk menghormati mereka. Hal ini menunjukkan bahwa Ahlul Bait memiliki manzilah dalam Islam.Abu Bakar radhiallahu ‘anhu pernah berkata kepada Ali bin Abi Thholib :وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَرَابَةُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أحبُّ إليَّ أنْ أَصِلَ من قرابَتِي“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh kerabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih aku sukai untuk aku sambung (silaturahmi) daripada kerabatku sendiri” (HR Al-Bukhari no 3711)Sungguh begitu bahagianya tatkala saya bertemu dengan cucu-cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Kota Nabi shallallahu yang tegar dan menyerukan sunnah Nabi dan memerangi kesyirikan dan kebid’ahan. Begitu bahagianya saya tatkala sempat kuliah di Unversitas Islam Madinah program jenjang Strata 1 selama 4 tahun (tahun 2002 – 2006) di fakultas Hadits yang pada waktu itu dekan kuliah hadits adalah Doktor Husain Syariif al-‘Abdali yang merupakan Ahlul Bait…yang menegakkan sunnah-sunnah leluhurnya dan memberantas bid’ah yang tidak pernah diserukan oleh leluhurnya. Alhamdulillah hingga saat artikel in ditulis beliau masih menjabat sebagai Dekan Fakultas HaditsAkan tetapi merupakan perkara yang sangat menyedihkan tatkala saya mendapati sebagian ahlul bait yang menjadi pendukung bid’ah…pendukung aqidah dan amalan yang tidak pernah diserukan oleh Leluhur mereka habibuna Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan betapa banyak orang syi’ah Rofidoh yang mengaku-ngaku sebagai cucu-cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan mereka mengkafirkan ahlul bait yang sangat dicintai oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu istri beliau ‘Aisyah radhiallahu ‘anhaa. Demikian juga mereka mengkafirkan lelaki yang paling dicintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Abu Bakar radhiallahu ‘anhu. Wallahul Musta’aan…Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah terhadap Ahlul Bait adalah sikap tengah antara sikap berlebih-lebihan (ghuluw) dan sikap kurang/keras kepada Ahlul Bait.Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenal keutamaan orang yang menggabungkan antara keutamaan takwa dan kemuliaan nasab.–         Maka barangsiapa diantara Ahlul Bait yang merupakan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Ahlus Sunnah mencintainya karena tiga perkara, karena sebagai sahabat Nabi, karena ketakwaannya dan karena kekerabatannya dengan Nabi.–         Barangsiapa diantara Ahlul Bait yang bukan merupakan sahabat akan tetapi bertakwa maka Ahlus Sunnah mencintainya karena dua perkara, karena ketakwaannya dan karena kekerabatannya.Ahlus Sunnah meyakini bahwa kemuliaan nasab mengikuti kemuliaan takwa dan iman.Adapun barangsiapa diantara Ahlul Bait yang tidak bertakwa maka kemuliaan nasabnya tidak akan memberi manfaat baginya. Allah telah berfirman :إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْSesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu (QS Al-Hujuroot : 13).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ“Barang siapa yang amalannya memperlambatnya maka nasabnya tidak akan bisa mempercepatnya” (HR Muslim no 2699)Al-Imam An-Nawawi mengomentari hadits ini :مَعْنَاهُ مَنْ كَانَ عَمَلُهُ نَاقِصًا لَمْ يُلْحِقْهُ بِمَرْتَبَةِ أَصْحَابِ الأَعْمَالِ فَيَنْبَغِى أَنْ لاَ يَتَّكِلَ عَلَى شَرَفِ النَّسَبِ وَفَضِيْلَةِ الآبَاءِ وَيُقَصِّرُ فِى الْعَمَلِ“Makna hadits ini yaitu barang siapa yang amalnya kurang maka nasabnya tidak akan membuatnya sampai pada kedudukan orang-orang yang beramal, maka seyogyanya agar ia tidak bersandar kepada kemuliaan nasabnya dan keutamaan leluhurnya lalu kurang dalam beramal” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 17/22-23)Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata :فَمَنْ أَبْطَأَ بِهِ عَمَلُهُ أَنْ يَبْلُغَ بِهِ الْمَنَازِلَ الْعَالِيَةَ عِنْدَ اللهِ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ فَيُبَلِّغُهُ تِلْكَ الدَّرَجَاتِ، فَإِنَّ الله تَعَالَى رَتَّبَ الْجَزَاءَ عَلَى الأَعْمَالِ لاَ عَلَى الأَنْسَابِ كَمَا قَالَ تَعَالَى فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّوْرِ فَلاَ أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلاَ يَتَسَاءَلُوْنَ“Barangsiapa yang amalnya lambat dalam mencapai derajat yang tinggi di sisi Allah maka nasabnya tidak akan mempercepat dia untuk mencapai derajat yang tinggi tersebut. Karena Allah memberi ganjaran/balasan atas amalan dan bukan atas nasab sebagaimana firman Allahفَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلا أَنْسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلا يَتَسَاءَلُونَ (١٠١)“Apabila sangkakala ditiup Maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya” (QS Al-Mukminun : 101)” (Jaami al-‘Uluum wa al-Hikam hal 652)Ibnu Rojab berkata selanjutnya:“Dan dalam Musnad (*Ahmad) dari Mu’adz bin Jabal bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala mengutus beliau ke negeri Yaman maka Nabi keluar bersama beliau sambil memberi wasiat kepada beliau, lalu Nabi berpaling dan menghadap ke kota Madinah dengan wajahnya dan berkata :إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِي الْمُتَّقُوْنَ، مَنْ كَانُوْا حَيْثُ كَانُوْا“Sesungguhnya orang-orang yang paling dekat dengan aku adalah orang-orang yang bertakwa, siapa saja mereka dan di mana saja mereka” (*HR Ahmad no 22052)Dan At-Thobroni mengeluarkan hadits ini dengan tambahan :إِنَّ أَهْلَ بَيْتِي هَؤُلاَءِ يَرَوْنَ أَنَّهُمْ أَوْلَى النَّاسِ بِي وَلَيْسَ كَذَلِكَ، إِنَّ أَوْلِيَائِي مِنْكُمُ الْمُتَّقُوْنَ مَنْ كَانُوْا وَحَيْثُ كَانُوْا“Sesungguhnya Ahlul Bait mereka memandang bahwasanya mereka adalah orang yang paling dekat denganku, dan perkaranya tidak demikian, sesungguhnya para wali-waliku dari kalian adalah orang-orang yang bertakwa, siapapun mereka dan di manapun mereka” (*HR At-Thobroni 20/120 dan Ibnu Hibbaan dalam shahihnya no 647. Al-Haitsaimy dalam Majma’ Az-Zawaid (10/400) berkata : Isnadnya jayyid (baik), demikian juga Syu’aib Al-Arnauuth berkata : Isnadnya kuat)Dan semua ini didukung oleh sebuah hadits yang terdapat di Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari ‘Amr bin Al-‘Aash bahwasanya beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ آلَ أَبِي فُلاَنٍ لَيْسُوْا لِي بِأَوْلِيَاءِ وَإِنَّمَا وَلِيِّي اللهُ وَصَالِحُو الْمُؤْمِنِيْنَ“Sesungguhnya keluarga ayahku –yaitu si fulan- bukanlah para waliku, dan hanyalah para waliku adalah Allah, dan orang-orang mukmin yang sholih” (*HR Al-Bukhari no 5990 dan Muslim no 215)Rasulullah memberi isyarat bahwa walaa’ kepada beliau tidak diperoleh dengan nasab meskipun dekat nasabnya, akan tetapi diperoleh dengan keimanan dan amalan sholeh. Maka barangsiapa yang imannya dan amalannya semakin sempurna maka walaa’nya semakin besar kepada Nabi, sama saja apakah ia memiliki nasab yang dekat dengan Nabi ataukah tidak. Dan dalam penjelasan ini seorang (penyair) berkata :لعمرُك ما الإنسانُ إلَّا بِدِيْنِهِ              فَلاَ تَتْرُكِ التَّقْوَى اتِّكالاً عَلَى النَّسَبِلَقَدْ رَفَعَ الإِسْلاَمُ سَلْمَانَ فَارِسٍ            وَقَدْ وَضَعَ الشِّرْكُ النَّسِيبَ أبا لَهَبِ“Tidaklah seseorang (bernilai) kecuali dengan agamanyaMaka janganlah engkau meninggalkan ketakwaan dan bersandar kepada nasabSungguh Islam telah mengangkat Salman Al-Farisi (*yang bukan orang arab)Dan kesyirikan telah merendahkan orang yang bernasab tinggi si Abu Lahab”.(Demikian perkataan ibnu Rojab, Jaami’ al-‘Uluum wa al-Hikam, hal 653-654, Syarah hadits ke 36)Al-Imam An-Nawawi mengomentari hadits di atas:ومعناه إِنما وليي من كان صالحا وإِن بَعُدَ نَسَبُه مِنِّي وليس وليي من كان غير صالح وان كان نسبه قريبا“Dan maknanya adalah : Yang menjadi Waliku hanyalah orang yang sholeh meskipun nasabnya jauh dariku, dan tidaklah termasuk waliku orang yang tidak sholih meskipun nasabnya dekat” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 3/87)Sungguh sangat menyedihkan ternyata di tanah air Indonesia ada sebagian Ahlul Bait yang menjadi pendukung bid’ah dan aqidah yang menyimpang. Sehingga sebagian masyarakat muslim Indonesia langsung tertarik dengan dakwah yang diserukannya. Bahkan sebagian masyarakat Indonesia menyangka bahwa apa saja yang dibawa dan didakwahkan olehnya itulah kebenaran.Padahal di sana masih banyak Ahlul Bait (para Habib) yang menyeru kepada sunnah Nabi dan memerangi bid’ah.Oleh karenanya pada artikel ini saya ingin menjelaskan kepada para pembaca bahwasanya para habib bukan hanya mereka-mereka yang menyeru pada acara bid’ah (habib-habib sufi) atau mereka-mereka yang menyeru kepada kekufuran (seperti habib-habib syi’ah rofidhoh) akan tetapi masih banyak habib-habib yang menyeru kepada tauhid dan sunnah serta memerangi kesyirikan dan bid’ah.HABIB-HABIB MENOLAK MAULIDBerikut ini nasehat yang datang dari lubuk hati yang paling dalam yang ditulis oleh para habib wahabi kepada para habib yang gemar melaksanakan perayaan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:“Segala puji bagi Allah penguasa alam semesta, Yang Maha pemberi petunjuk kepada siapa saja yang Dia kehendaki dari para hambaNya kepada jalan yang lurus. Sholawat dan salam tercurahkan kepada manusia tersuci yang telah diutus sebagai rahmat untuk alam dan juga tercurahkan kepada keluarganya  serta seluruh para sahabatnya.Kemudian daripada itu, di antara Prinsip-prinsip yang agung yang berpadu di atasnya hati-hati para ulama dan kaum Mukminin adalah meyakini (mengimani) bahwa petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah petunjuk yang paling sempurna, dan syari’at yang beliau bawa adalah syari’at yang paling sempurna, Allah Ta’ala berfirman:الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا (٣)Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. (QS. Al maidah:3)Dan meyakini (mengimani) bahwa mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan agama yang dipanuti oleh seorang muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:Tidak sempurna iman salah seorang di antara kamu sehingga aku lebih dia cintai dari ayahnya, anaknya, dan semua manusia. (HR. al-Bukhari & Muslim)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi, Imam orang-orang yang bertaqwa, Pemimpin anak-cucu Adam, Imam Para Nabi jika mereka dikumpulkan, dan Khatib mereka jika mereka diutus, si Pemilik al-Maqoom al-Mahmuud dan Telaga yang akan dihampiri, Pemilik bendera pujian, pemberi syafa’at manusia pada hari kiamat, Pemilik al-Washiilah dan al-Fadhiilah. Allah telah mengutusnya dengan membawa kitab suci yang terbaik, dan Allah telah memberikan kepadanya syari’at yang terbaik, dan Allah menjadikan umatnya sebagai umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا (٢١)Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. al-Ahzab: 21)Dan di antara kecintaan kepada beliau adalah mencintai keluarga beliau (Ahlul Bait), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:Aku mengingatkan kalian kepada Allah pada Ahlu Bait (keluarga)ku. (HR. Muslim).Maka wajib bagi keluarga Rasulullah (Ahlul Bait) untuk menjadi orang yang paling yang mulia dalam mengikuti Sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam, paling meneladani petunjuknya, dan wajib atas mereka untuk merealisasikan cinta yang sebenarnya (terhadap beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, red.), serta menjadi manusia yang paling menjauhi hawa nafsu. Karena Syari’at datang untuk menyelisihi penyeru hawa nafsu, Allah Ta’ala berfirman:فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (٦٥)Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An-Nisa’: 65)Kecintaan yang hakiki pastilah akan malazimkan Ittiba’ yang benar. Allah Ta’ala berfirman:قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٣١)Katakanlah:”Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali ‘Imran: 31)Seseorang bukan hanya sekedar berafiliasi kepada beliau secara nasab sudah cukup untuk menjadikannya sesuai dengan kebenaran dalam segala perkara yang tidak mungkin untuk disalahkan atau berpaling darinya.Dan di antara fenomena yang menyakitkan hati seseorang yang diterangi oleh Allah Ta’ala pandangannya dengan cahaya ilmu, dan mengisi hatinya dengan cinta dan kasih sayang kepada keluarga NabiNya (ahlul bait), khususya jika dia termasuk Ahlul Bait, dari keturunan beliau yang mulia : Adalah terlibatnya sebagian anak-cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia (Ahlul Bait/Habaib) dalam berbagai macam penyimpangan syari’at, dan pengagungan mereka terhadap syi’ar-syi’ar yang tidak pernah dibawa oleh al-Habib al-Mushtafa Shallallahu ‘alaihi wasallam.Dan di antara syi’ar-syi’ar yang diagungkan yang tidak berdasarkan petunjuk moyang kami Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut adalah bid’ah peringatan Maulid Nabi dengan dalih cinta. Dan ini merupakan sebuah penyimpangan terhadap prinsip yang agung ini (*yaitu sempurnanya syari’at dan petunjuk Nabi), dan tidak sesuai dengan Maqasidu asy-Syari’at yang suci yang telah menjadikan ittiba’ (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai standar utama yang dijadikan rujukan oleh seluruh manusia dalam segala sikap dan perbuatan (ibadah) mereka.Karena kecintaan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengharuskan ittiba’ (mengikuti) beliau Shallalllahu ‘alaihi wasallam secara lahir dan batin. Dan tidak ada pertentangan antara mencintai beliau dengan mengikuti beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan ittiba’ (mengikuti) beliau merupakan landasan kecintaan kepadanya. Dan orang-orang yang mengikuti beliau secara benar (Ahlul ittiba’) adalah mereka yang meneladani sunnahnya, menapak tilas petunjuknya, membaca sirah (perjalanan hidup)nya, mengharumi majelis-majelis mereka dengan pujian-pujian terhadapnya tanpa membatasi pada hari tertentu, dan tanpa sikap berlebihan dalam menyifatinya serta menentukan tata cara yang tidak berdasar dalam syari’at Islam.Dan di antara yang membuat perayaan tersebut sangat jauh dari petunjuk Nabi adalah sikap berlebih-lebihan (pengkultusan) kepada beliau dengan perkara-perkara yang beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri tidak mengizinkannya dan tidak meridho dengan hal itu. Sebagian sikap berlebih-lebihan tersebut dibangun di atas Hadits-hadits yang bathil dan aqidah-aqidah yang rusak. Telah valid dari Rasulullahu shallallahu ‘alaihi wasallam pengingkaran terhadap sikap-sikap yang berlebihan seperti ini, dengan sabdanya:Janganlah kalian berlebih-lebihan kepadaku seperti orang-orang nasrani yang berlebih-lebihan terhadap putra maryam. (HR. al-Bukhari)Maka bagaimana dengan faktanya, sebagian majelis dan puji-pujian dipenuhi dengan lafazh-lafazh bid’ah, dan istighatsah-istighatsah syirik.Dan perayaan Maulid Nabi merupakan amalan/perbuatan yang tidak pernah dilakukan dan diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan tidak pernah pula dilakukan oleh seorangpun dari kalangan Ahlul Bait yang mulia, seperti ‘Ali bin Abi Thalib, Hasan dan Husein, Ali Zainal Abidin, Ja’far ash-Shadiq, serta tidak pernah pula diamalkan oleh para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam –Radhiyallahu ‘anhum ajma’in—begitu pula tidak pernah diamalkan oleh seorang pun dari para tabi’in dan para pengikut tabi’in, dan tidak pula Imam Madzhab yang empat, serta tidak seorangpun dari kaum muslimin pada periode-periode pertama yang dimuliakan.Jika ini tidak dikatakan bid’ah, lalu apa bid’ah itu sebenarnya? Dan Bagaimana pula apabila mereka bersenandung dengan memainkan rebana?, dan terkadang dilakukan di dalam masjid-masjid? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan -tentang acara seperti ini dan yang semisalnya-  suatu perkataan sebagai pemutus yang tidak ada pengecualian di dalamnya: “Semua bid’ah itu sesat”. (HR. Muslim).Wahai Tuan-tuan Yang terhormat! Wahai sebaik-baiknya keturunan di muka bumi, sesungguhnya kemulian Asal usul dan nasab merupakan kemulian yang diikuti dengan taklif (pembebanan), yakni melaksanakan sunnah Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan berusaha untuk menyempurnakan amanahnya setelah sepeninggalnya, dengan menjaga agama, menyebarkan dakwah yang dibawanya.Dan sikap seseorang yang mengikuti apa yang tidak dibolehkan oleh syari’at tidak mendatangkan kebenaran sedikitpun, dan merupakan amalan yang ditolak oleh Allah Ta’ala, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru di dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk di dalamnya, maka ia tertolak. (HR. al-Bukhari dan Muslim)Waspadalah dan bertakwalah kalian kepada Allah, wahai para Ahlu bait Nabi!, Jangan kalian diperdayakan oleh kesalahan orang yang melakukan kesalahan, dan kesesatan orang yang sesat, sehingga kalian menjadi para pemimpin di luar garis petunjuk! Demi Allah, tidak seorangpun di muka bumi ini lebih kami inginkan untuk mendapatkan hidayah daripada kalian, karena kedekatan kekerabatan kalian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Ini merupakan seruan dari hati-hati yang mencintai dan menginginkan kebaikan bagi kalian, dan menyeru kalian untuk selalu mengikuti sunnah leluhur kalian (*Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dengan meninggalkan bid’ah maulid ini dan seluruh amalan yang tidak diketahui oleh seseorang dengan yakin bahwa itu merupakan sunnah dan agama yang dibawanya, maka bersegeralah dan bersegeralah, Karena : Barang siapa yang lambat dalam amalnya, niscaya nasabnya tidak akan mempercepat amalnya tersebut. (HR. Muslim).Yang menanda tangani risalah di atas yaitu:1. Habib Syaikh Abu Bakar bin Haddar al-Haddar (Ketua Yayasan Sosial Adhdhamir al-Khairiyah di Tariim)2. Habib Syaikh Aiman bin Salim al-‘Aththos (Guru Ilmu Syari’ah di SMP dan Khatib di Abu ‘Uraisy)3. Habib Syaikh Hasan bin Ali al-Bar (Dosen Kebudayaan Islam Fakultas Teknologi di Damam dan Imam serta khatib di Zhahran.4. Habib Syaikh Husain bin Alawi al-Habsyi (Bendahara Umum ‘Muntada al-Ghail ats-Tsaqafi al-Ijtima’I di Ghail Bawazir)5. Habib Syaikh Shalih bin Bukhait Maula ad-Duwailah (Pembimbing al-Maktab at-Ta’awuni Li ad-Da’wah wal Irsyad wa Taujih al-Jaliyat, dan Imam serta Khatib di Kharj).6. Habib Syaikh Abdullah bin Faishal al-Ahdal (Ketua Yayasan ar-Rahmah al-Khairiyah, dan Imam serta Khatib Jami’ ar-Rahmah di Syahr).7. Habib Syaikh DR. ‘Ishom bin Hasyim al-Jufri (Ustadz Musaa’id Fakultas Syari’ah Jurusan Ekonomi Islam di Universitas Ummu al-Qurra’, Imam dan Khotib di Mekkah).8. Habib Syaikh ‘Alawi bin Abdul Qadir as-Segaf (Pembina Umum Mauqi’ ad-Durar )9. Habib Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Maqdi (Pembina Umum Mauqi’ ash-Shufiyah, Imam dan Khotib di Damam).10. Habib Syaikh Muhammad bin Muhsi al-Baiti (Ketua Yayasan al-Fajri al-Khoiriyah, Imam dan Khotib Jami’ ar-Rahman di al-Mukala).11. Habib Syaikh Muhammad Sami bin Abdullah Syihab (Dosen di LIPIA Jakarta)12. Habib Syaikh DR. Hasyim bin ‘Ali al-Ahdal (Prof di Universitas Ummul Qurra’ di Mekkah al-Mukarramah Pondok Ta’limu al-Lughah al-‘Arabiyah Li Ghairi an-Nathiqin Biha)Sumber: (http://www.islammemo.cc/akhbar/arab/2009/03/08/78397.html), atau di (http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=1002), atau di (http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=164925), atau diSepak Terjang Para Habib Memberantas Syirik dan Bid’ah        Untuk lebih mengenal sepak terjang para Habib wahabi yang getol membela sunnah leluhur mereka dan memerangi bid’ah yang tidak pernah diajarkan oleh leluhur mereka, maka kami sangat berharap kepada para pembaca sekalian untuk mengunjungi website-website berikut ini:Pertama : www.dorar.net , sebuah website yang dimiliki dan dikelola oleh Habib ‘Alawi bin ‘Abdil Qoodir As-Saqqoof. Dalam web ini para pembaca bisa melihat sepak terjang beliau dalam berdakwah di atas manhaj salaf dan memberantas bid’ah.Bahkan dalam website beliau ada penjelasan tentang bahwa nasab As-Syaikh Abdul Qoodir Al-Jailaani dan juga As-Syaikh Ahmad Ar-Rifaa’i bukanlah termasuk Ahlul Bait. Karena dalam rangka melariskan pemahaman yang sesat maka kaum sufi menisbahkan kedua Syaikh ini kepada Ahlul Bait. (silahkan lihat : http://www.dorar.net/enc/firq/2400)Kedua : www.alsoufia.com, website ini dimiliki dan dikelola Habib Muhammad bin Abdillah Al-Maqdiy. Dalam web ini sangat nampak bagaimana usaha Habib Muhammad Al-Maqdy untuk membantah bid’ah sufi.Ketiga : alalbayt.com, dalam web ini juga para pembaca yang budiman bisa melihat betapa banyak Ahlul Bait yang berjuang membela sunnah leluhur mereka dan memberantas ajaran baru (bid’ah) yang tidak pernah dilakukan oleh leluhur mereka. Bahkan para pembaca akan dapati bagaimana Ahlul Bait wahabi membantah Ahlul Bait Sufi dan Ahlul Bait Syi’ahDemikian juga kami sangat berharap para pembaca untuk menelaah kitab-kitab berikut yang ditulis oleh para habib wahabi untuk membantah para habib sufi.Pertama : kitab  نسيم حاجر في تأكيد قولي عن مذهب المهاجر, karya Mufti Hadromaut Habib Al-‘Allaamah Abdurrohman bin Abdillah As-Saqqoof (wafat tahun 1375 H), yang kitab ini sungguh menggoncang para sufi di kita Hadromaut di Yaman. Silahkan mendownloadnya di (http://www.soufia-h.com/soufia-h/book/naseem-hajer.rar). Adapun resensi buku ini bisa dilihat di (http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=171629)Kedua : Kitab  التصوف بين التمكين والمواجهة, karya Habib Muhammad bin Abdillah Al-Maqdi. Silahkan mendownload kitab tersebut di (http://d1.islamhouse.com/data/ar/ih_books/single3/ar_altasouf_bain_altamkeen.pdf),Ketiga : Kitab   إلى أين أيها الحبيب الجفري؟, ini adalah kitab karya Habib Doktor Kholduun Makkiy Al-Hasaniy yang disusun untuk membantah Habib Ali Al-Jufri. Kitab ini sangat penting dan memiliki keterkaitan dengan Habib Munzir. Karena Habib Ali Al-Jufri dan Habib Munzir sama-sama berguru kepada guru yang sama yaitu Habib Umar bin Hafiizh, yang Habib Umar bin Hafiiz inilah yang pernah dihadirkan oleh Habib Munzir di Jakarta dan digelari sebagai Al-Musnid.Habib Umar bin Hafiz inilah yang memberi kata pengantar bagi kitab Muridnya Habib Al-Jufri yang berjudul معالم السلوك للمرأة المسلمة yang telah dibantah oleh Habib Doktor Kholduun Makky Al-Hasaniy.Habib Doktor Kholduun Makky Al-Hasaniy berkata di pengantar kitabnya tersebut :“Dan gurunya Habib Umar bin Hafiizh telah memberikan kata pengantar terhadap buku ini, ia telah memuji kitab dan penulisnya (Habib Ali Al-Jufri) dengan pujian yang sangat tinggi. Bahkan sang guru telah menyifati buku tersebut dengan menyatakan bahwa buku tersebut adalah nafas-nafas (tulisan-tulisan) yang penuh keberkahan dan peringatan-peringatan yang mulia… telah dialirkan oleh Allah pada lisan Habib Al-Jufriy. Dan sang guru telah memuji Allah atas dimudahkannya dicetaknya kitab ini.Jadi kitab ini adalah karya As-Syaikh Habib Al-Jufry dan telah diberkahi dan diberi pengantar oleh gurunya Habib Umar bin Hafiizh. Dengan demikian maka Habib Al-Jufry bertanggung jawab atas perkara-perkara yang ia tuliskan dalam buku ini” (lihat kitab Ila aina Ayyuhal Habiib Al-Jufriy hal 17).Silahkan mendownload kitab ini di (http://www.4shared.com/document/bw_ToTWs/____.html) Habib Al-Jufri ini memiliki kesalahan-kesalahan fatal dalam masalah aqidah, bukan di sini perinciannya. Akan tetapi sekedar untuk wawasan maka silahkan lihat (http://www.youtube.com/watch?v=wPSbtto9wmM&feature=related).Dan lihat cara ibadahnya (http://www.youtube.com/watch?v=EhO2OfBFZns&feature=related)Dan Al-Jufriy ini juga suka mencela para ulama wahabi dan merendahkan mereka, sama seperti teman sejawatnya Habib Munzir. Silahkan lihat (http://www.youtube.com/watch?v=WBLWOOCJRrg).Penutup : Mendoakan para habib :Harapan besar senantiasa kita gantungkan kepada Allah agar para habib syi’ah atau sufi mau menerima nasehat yang disampaikan oleh para habib Wahabi. Sungguh betapa bahagia tatkala kita mendapati para habib mendakwahkan warisan leluhur mereka yaitu sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan peribadatan bid’ah yang tidak pernah dikerjakan oleh leluhur mereka… Dengan nama-nama Allah yang Husna dan sifat-sifat-Nya yang ‘Ulya, semoga Allah mewafatkan kita dan seluruh kaum Muslim di dalam agama Islam yang di bawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.Semoga Allah Ta’ala selalu memberikan hidayah dan petunjuk-Nya kepada kita dan kaum muslim serta  terkhusus kepada para Habib sehingga menjadi panutan yang menuntun umat kepada jalan Allah yang lurus dan bukan menuntun kepada jalan kesesatan dan kekafiran. Allahumma aamiin…Sungguh indah untaian do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala beliau membuka sholat malam beliauاللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِى لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ أَنْتَ تَهْدِى مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Yaa Allah, Robny malaikat Jibri’, Mikail, dan Isroofiil, Pencipta langit dan bumi, Yang Maha mengetahui yang gaib maupun yang nampak…sesungguhnya Engkau yang menjadi Hakim diantara hamba-hambaMu pada perkara yang mereka perselisihkan…berilah aku petunjuk dengan idzinMu kepada kebenaran dari apa yang diperselisihkan…Sesungguhnya Engkau memberi petunjuk bagi siapa saja yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus” Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 27-12-1432 H / 23 November2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Carilah Kaya dengan Nikah

Sebagian pemuda begitu khawatir untuk menikah karena khawatir dalam hal rizki. Padahal saat ini ia telah berpenghasilan cukup, sudah bisa ditakar ia dapat menghidupi seorang istri. Namun begitulah, kekhawatiran demi kekhawatiran terus menghantuinya sehingga ia pun mengulur waktu untuk segera menikah. Padahal janji Allah itu pasti, Dia akan mencukupi kita jika kita miskin. Karena kita harus yakin bahwa Allah-lah pemberi rizki setelah kita melakukan usaha. Ayat yang bisa menjadi renungan adalah firman Allah Ta’ala, وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32). Di antara tafsiran Surat An Nur ayat 32 di atas adalah: jika kalian itu miskin maka Allah yang akan mencukupi rizki kalian. Boleh jadi Allah mencukupinya dengan memberi sifat qona’ah (selalu merasa cukup) dan boleh jadi pula Allah mengumpulkan dua rizki sekaligus (Lihat An Nukat wal ‘Uyun). Jika miskin saja, Allah akan cukupi rizkinya, bagaimana lagi jika yang bujang sudah berkecukupan dan kaya? Dari ayat di atas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, التمسوا الغنى في النكاح “Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.”  (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim mengenai tafsir ayat di atas). Lihatlah pemahaman cemerlang dari seorang Ibnu Mas’ud karena yakin akan janji Allah. Disebutkan pula dalam hadits bahwa Allah akan senantiasa menolong orang yang ingin menjaga kesucian dirinya lewat menikah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah. Di antaranya, وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ “… seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An Nasai no. 3218, At Tirmidzi no. 1655. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ahmad bin Syu’aib Al Khurasani An Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang nikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”. Jika Allah telah menjanjikan demikian, itu berarti pasti. Maka mengapa mesti ragu? Patut dipahami … Allah memberi rizki tanpa ada kesulitan dan sama sekali tidak terbebani. Ath Thohawi rahimahullah dalam matan kitab aqidahnya berkata, “Allah itu Maha Pemberi Rizki dan sama sekali tidak terbebani.” Seandainya semua makhluk meminta pada Allah, Dia akan memberikan pada mereka dan itu sama sekali tidak akan mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun juga. Dalam hadits qudsi disebutkan, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ “Wahai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al Ghifari). Mengenai hadits ini, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini memotivasi setiap makhluk untuk meminta pada Allah dan meminta segala kebutuhan pada-Nya.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 48) Dalam hadits dikatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِى أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ ». وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَمِينُ اللَّهِ مَلأَى لاَ يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِى يَمِينِهِ » “Allah Ta’ala berfirman padaku, ‘Berinfaklah kamu, niscaya Aku akan berinfak (memberikan ganti) kepadamu.’ Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pemberian Allah selalu cukup, dan tidak pernah berkurang walaupun mengalir siang dan malam. Adakah terpikir olehmu, sudah berapa banyakkah yang diberikan Allah sejak terciptanya langit dan bumi? Sesungguhnya apa yang ada di Tangan Allah tidak pernah berkurang karenanya.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993). Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Allah sungguh Maha Kaya. Allah yang memegang setiap rizki yang tak terhingga, yakni melebihi apa yang diketahui setiap makhluk-Nya.” (Fathul Bari, 13: 395) Dengan merenungkan hal ini, semoga Allah memberi taufik pada Anda yang masih ragu untuk menikah untuk segera menuju pelaminan. Berusahalah dalam mengais rizki dan tawakkal pada Allah, niscaya akan selalu ada jalan keluar. Barangkali di awal nikah atau ingin beranjak, Anda akan penuh rasa khawatir atau merasa berat dalam hidup. Namun jika Anda yakin terhadap hal di atas, niscaya kekhawatiran akan beralih menjadi percaya dan rizki pun akan datang dengan mudah, asalkan berusaha dan terus bekerja demi menghidupi keluarga. Later on … Trust in the promise of Allah! Believe and always believe. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.remajaislam.com , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Menikah Membuka Pintu Rezeki, Ini Buktinya Sudah Menikah Namun Belum Juga KAYA Tagsnikah

Carilah Kaya dengan Nikah

Sebagian pemuda begitu khawatir untuk menikah karena khawatir dalam hal rizki. Padahal saat ini ia telah berpenghasilan cukup, sudah bisa ditakar ia dapat menghidupi seorang istri. Namun begitulah, kekhawatiran demi kekhawatiran terus menghantuinya sehingga ia pun mengulur waktu untuk segera menikah. Padahal janji Allah itu pasti, Dia akan mencukupi kita jika kita miskin. Karena kita harus yakin bahwa Allah-lah pemberi rizki setelah kita melakukan usaha. Ayat yang bisa menjadi renungan adalah firman Allah Ta’ala, وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32). Di antara tafsiran Surat An Nur ayat 32 di atas adalah: jika kalian itu miskin maka Allah yang akan mencukupi rizki kalian. Boleh jadi Allah mencukupinya dengan memberi sifat qona’ah (selalu merasa cukup) dan boleh jadi pula Allah mengumpulkan dua rizki sekaligus (Lihat An Nukat wal ‘Uyun). Jika miskin saja, Allah akan cukupi rizkinya, bagaimana lagi jika yang bujang sudah berkecukupan dan kaya? Dari ayat di atas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, التمسوا الغنى في النكاح “Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.”  (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim mengenai tafsir ayat di atas). Lihatlah pemahaman cemerlang dari seorang Ibnu Mas’ud karena yakin akan janji Allah. Disebutkan pula dalam hadits bahwa Allah akan senantiasa menolong orang yang ingin menjaga kesucian dirinya lewat menikah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah. Di antaranya, وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ “… seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An Nasai no. 3218, At Tirmidzi no. 1655. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ahmad bin Syu’aib Al Khurasani An Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang nikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”. Jika Allah telah menjanjikan demikian, itu berarti pasti. Maka mengapa mesti ragu? Patut dipahami … Allah memberi rizki tanpa ada kesulitan dan sama sekali tidak terbebani. Ath Thohawi rahimahullah dalam matan kitab aqidahnya berkata, “Allah itu Maha Pemberi Rizki dan sama sekali tidak terbebani.” Seandainya semua makhluk meminta pada Allah, Dia akan memberikan pada mereka dan itu sama sekali tidak akan mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun juga. Dalam hadits qudsi disebutkan, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ “Wahai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al Ghifari). Mengenai hadits ini, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini memotivasi setiap makhluk untuk meminta pada Allah dan meminta segala kebutuhan pada-Nya.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 48) Dalam hadits dikatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِى أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ ». وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَمِينُ اللَّهِ مَلأَى لاَ يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِى يَمِينِهِ » “Allah Ta’ala berfirman padaku, ‘Berinfaklah kamu, niscaya Aku akan berinfak (memberikan ganti) kepadamu.’ Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pemberian Allah selalu cukup, dan tidak pernah berkurang walaupun mengalir siang dan malam. Adakah terpikir olehmu, sudah berapa banyakkah yang diberikan Allah sejak terciptanya langit dan bumi? Sesungguhnya apa yang ada di Tangan Allah tidak pernah berkurang karenanya.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993). Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Allah sungguh Maha Kaya. Allah yang memegang setiap rizki yang tak terhingga, yakni melebihi apa yang diketahui setiap makhluk-Nya.” (Fathul Bari, 13: 395) Dengan merenungkan hal ini, semoga Allah memberi taufik pada Anda yang masih ragu untuk menikah untuk segera menuju pelaminan. Berusahalah dalam mengais rizki dan tawakkal pada Allah, niscaya akan selalu ada jalan keluar. Barangkali di awal nikah atau ingin beranjak, Anda akan penuh rasa khawatir atau merasa berat dalam hidup. Namun jika Anda yakin terhadap hal di atas, niscaya kekhawatiran akan beralih menjadi percaya dan rizki pun akan datang dengan mudah, asalkan berusaha dan terus bekerja demi menghidupi keluarga. Later on … Trust in the promise of Allah! Believe and always believe. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.remajaislam.com , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Menikah Membuka Pintu Rezeki, Ini Buktinya Sudah Menikah Namun Belum Juga KAYA Tagsnikah
Sebagian pemuda begitu khawatir untuk menikah karena khawatir dalam hal rizki. Padahal saat ini ia telah berpenghasilan cukup, sudah bisa ditakar ia dapat menghidupi seorang istri. Namun begitulah, kekhawatiran demi kekhawatiran terus menghantuinya sehingga ia pun mengulur waktu untuk segera menikah. Padahal janji Allah itu pasti, Dia akan mencukupi kita jika kita miskin. Karena kita harus yakin bahwa Allah-lah pemberi rizki setelah kita melakukan usaha. Ayat yang bisa menjadi renungan adalah firman Allah Ta’ala, وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32). Di antara tafsiran Surat An Nur ayat 32 di atas adalah: jika kalian itu miskin maka Allah yang akan mencukupi rizki kalian. Boleh jadi Allah mencukupinya dengan memberi sifat qona’ah (selalu merasa cukup) dan boleh jadi pula Allah mengumpulkan dua rizki sekaligus (Lihat An Nukat wal ‘Uyun). Jika miskin saja, Allah akan cukupi rizkinya, bagaimana lagi jika yang bujang sudah berkecukupan dan kaya? Dari ayat di atas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, التمسوا الغنى في النكاح “Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.”  (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim mengenai tafsir ayat di atas). Lihatlah pemahaman cemerlang dari seorang Ibnu Mas’ud karena yakin akan janji Allah. Disebutkan pula dalam hadits bahwa Allah akan senantiasa menolong orang yang ingin menjaga kesucian dirinya lewat menikah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah. Di antaranya, وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ “… seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An Nasai no. 3218, At Tirmidzi no. 1655. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ahmad bin Syu’aib Al Khurasani An Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang nikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”. Jika Allah telah menjanjikan demikian, itu berarti pasti. Maka mengapa mesti ragu? Patut dipahami … Allah memberi rizki tanpa ada kesulitan dan sama sekali tidak terbebani. Ath Thohawi rahimahullah dalam matan kitab aqidahnya berkata, “Allah itu Maha Pemberi Rizki dan sama sekali tidak terbebani.” Seandainya semua makhluk meminta pada Allah, Dia akan memberikan pada mereka dan itu sama sekali tidak akan mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun juga. Dalam hadits qudsi disebutkan, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ “Wahai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al Ghifari). Mengenai hadits ini, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini memotivasi setiap makhluk untuk meminta pada Allah dan meminta segala kebutuhan pada-Nya.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 48) Dalam hadits dikatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِى أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ ». وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَمِينُ اللَّهِ مَلأَى لاَ يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِى يَمِينِهِ » “Allah Ta’ala berfirman padaku, ‘Berinfaklah kamu, niscaya Aku akan berinfak (memberikan ganti) kepadamu.’ Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pemberian Allah selalu cukup, dan tidak pernah berkurang walaupun mengalir siang dan malam. Adakah terpikir olehmu, sudah berapa banyakkah yang diberikan Allah sejak terciptanya langit dan bumi? Sesungguhnya apa yang ada di Tangan Allah tidak pernah berkurang karenanya.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993). Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Allah sungguh Maha Kaya. Allah yang memegang setiap rizki yang tak terhingga, yakni melebihi apa yang diketahui setiap makhluk-Nya.” (Fathul Bari, 13: 395) Dengan merenungkan hal ini, semoga Allah memberi taufik pada Anda yang masih ragu untuk menikah untuk segera menuju pelaminan. Berusahalah dalam mengais rizki dan tawakkal pada Allah, niscaya akan selalu ada jalan keluar. Barangkali di awal nikah atau ingin beranjak, Anda akan penuh rasa khawatir atau merasa berat dalam hidup. Namun jika Anda yakin terhadap hal di atas, niscaya kekhawatiran akan beralih menjadi percaya dan rizki pun akan datang dengan mudah, asalkan berusaha dan terus bekerja demi menghidupi keluarga. Later on … Trust in the promise of Allah! Believe and always believe. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.remajaislam.com , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Menikah Membuka Pintu Rezeki, Ini Buktinya Sudah Menikah Namun Belum Juga KAYA Tagsnikah


Sebagian pemuda begitu khawatir untuk menikah karena khawatir dalam hal rizki. Padahal saat ini ia telah berpenghasilan cukup, sudah bisa ditakar ia dapat menghidupi seorang istri. Namun begitulah, kekhawatiran demi kekhawatiran terus menghantuinya sehingga ia pun mengulur waktu untuk segera menikah. Padahal janji Allah itu pasti, Dia akan mencukupi kita jika kita miskin. Karena kita harus yakin bahwa Allah-lah pemberi rizki setelah kita melakukan usaha. Ayat yang bisa menjadi renungan adalah firman Allah Ta’ala, وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32). Di antara tafsiran Surat An Nur ayat 32 di atas adalah: jika kalian itu miskin maka Allah yang akan mencukupi rizki kalian. Boleh jadi Allah mencukupinya dengan memberi sifat qona’ah (selalu merasa cukup) dan boleh jadi pula Allah mengumpulkan dua rizki sekaligus (Lihat An Nukat wal ‘Uyun). Jika miskin saja, Allah akan cukupi rizkinya, bagaimana lagi jika yang bujang sudah berkecukupan dan kaya? Dari ayat di atas, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, التمسوا الغنى في النكاح “Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.”  (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim mengenai tafsir ayat di atas). Lihatlah pemahaman cemerlang dari seorang Ibnu Mas’ud karena yakin akan janji Allah. Disebutkan pula dalam hadits bahwa Allah akan senantiasa menolong orang yang ingin menjaga kesucian dirinya lewat menikah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah. Di antaranya, وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ “… seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An Nasai no. 3218, At Tirmidzi no. 1655. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ahmad bin Syu’aib Al Khurasani An Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang nikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”. Jika Allah telah menjanjikan demikian, itu berarti pasti. Maka mengapa mesti ragu? Patut dipahami … Allah memberi rizki tanpa ada kesulitan dan sama sekali tidak terbebani. Ath Thohawi rahimahullah dalam matan kitab aqidahnya berkata, “Allah itu Maha Pemberi Rizki dan sama sekali tidak terbebani.” Seandainya semua makhluk meminta pada Allah, Dia akan memberikan pada mereka dan itu sama sekali tidak akan mengurangi kerajaan-Nya sedikit pun juga. Dalam hadits qudsi disebutkan, Allah Ta’ala berfirman, يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِى صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِى فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِى إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ “Wahai hamba-Ku, seandainya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang belakangan serta semua jin dan manusia berdiri di atas bukit untuk memohon kepada-Ku, kemudian masing-masing Aku penuh permintaannya, maka hal itu tidak akan mengurangi kekuasaan yang ada di sisi-Ku, melainkan hanya seperti benang yang menyerap air ketika dimasukkan ke dalam lautan.” (HR. Muslim no. 2577, dari Abu Dzar Al Ghifari). Mengenai hadits ini, Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Hadits ini memotivasi setiap makhluk untuk meminta pada Allah dan meminta segala kebutuhan pada-Nya.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 48) Dalam hadits dikatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِى أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ ». وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَمِينُ اللَّهِ مَلأَى لاَ يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِى يَمِينِهِ » “Allah Ta’ala berfirman padaku, ‘Berinfaklah kamu, niscaya Aku akan berinfak (memberikan ganti) kepadamu.’ Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pemberian Allah selalu cukup, dan tidak pernah berkurang walaupun mengalir siang dan malam. Adakah terpikir olehmu, sudah berapa banyakkah yang diberikan Allah sejak terciptanya langit dan bumi? Sesungguhnya apa yang ada di Tangan Allah tidak pernah berkurang karenanya.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993). Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Allah sungguh Maha Kaya. Allah yang memegang setiap rizki yang tak terhingga, yakni melebihi apa yang diketahui setiap makhluk-Nya.” (Fathul Bari, 13: 395) Dengan merenungkan hal ini, semoga Allah memberi taufik pada Anda yang masih ragu untuk menikah untuk segera menuju pelaminan. Berusahalah dalam mengais rizki dan tawakkal pada Allah, niscaya akan selalu ada jalan keluar. Barangkali di awal nikah atau ingin beranjak, Anda akan penuh rasa khawatir atau merasa berat dalam hidup. Namun jika Anda yakin terhadap hal di atas, niscaya kekhawatiran akan beralih menjadi percaya dan rizki pun akan datang dengan mudah, asalkan berusaha dan terus bekerja demi menghidupi keluarga. Later on … Trust in the promise of Allah! Believe and always believe. Wallahu waliyyut taufiq.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.remajaislam.com , dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: Menikah Membuka Pintu Rezeki, Ini Buktinya Sudah Menikah Namun Belum Juga KAYA Tagsnikah

Mengeraskan Suara pada Dzikir Sesudah Shalat

Jika Anda berada di Saudi Arabia, akan terlihat fenomena dzikir yang berbeda setelah shalat lima waktu yang jarang kita lihat di tanah air. Para jamaah sama sekali tidak melakukan dzikir berjama’ah dengan dikomandoi imam sebagaimana kita lihat di sekitar kita, di tanah air. Mereka berdzikir sendiri-sendiri, namun dengan mengeraskan suara. Inilah di antara pendapat fikih Hambali yang dianut di kerajaan Saudi Arabia. Namun bagaimana tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai dzikir sesudah shalat, apakah benar dengan mengeraskan suara? Daftar Isi tutup 1. Dalil yang Jadi Rujukan 2. Pendapat Jumhur 3. Pijakan Jumhur 4. Faedah dari Syaikhul Islam 5. Faedah Dzikir dengan Lirih 6. Penutup Dalil yang Jadi Rujukan Dari Ibnu Jarir, ia berkata, ‘Amr telah berkata padaku bahwa Abu Ma’bad –bekas budak Ibnu ‘Abbas- mengabarkan kepadanya bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – . وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ “Mengeraskan suara pada dzikir setelah shalat wajib telah ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Aku mengetahui bahwa shalat telah selesai dengan mendengar hal itu, yaitu jika aku mendengarnya.” (HR. Bukhari no. 805 dan Muslim no. 583) Dalam riwayat lainnya disebutkan, كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلاَةِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِالتَّكْبِيرِ “Kami dahulu mengetahui berakhirnya shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui suara takbir.” (HR. Bukhari no. 806 dan Muslim no. 583) Berdasarkan hadits di atas, sebagian ulama berpendapat, “Dianjurkan mengeraskan suara pada dzikir setelah shalat.” Di antara yang berpendapat seperti ini adalah Ibnu Hazm. Beliau berkata, ورفع الصوت بالتكبير إثر كل صلاة حسن “Mengeraskan suara dengan bertakbir pada dzikir sesudah shalat adalah suatu amalan yang baik.” (Al Muhalla, 4: 260) Demikian juga pendapat Ath Thobari, beliau berkata, فيه الإبانه عن صحة ما كان يفعله الأمراء من التكبير عقب الصلاة “Hadits ini sebagai isyarat benarnya perbuatan para imam yang bertakbir setelah shalat.” (Rujuk Fathul Bari, 2: 325) Pendapat Jumhur Mayoritas ulama (baca: jumhur) menyelisihi pendapat di atas. Di antara alasannya disinggung oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Setelah menyebutkan perkataan Ath Thobari, Ibnu Hajar Al Asqolani menyebutkan perkataan Ibnu Battol yang mengatakan, “Hal ini tidak pernah dilakukan oleh ulama salaf selain apa yang diceritakan dari Ibnu Habib dalam Al Wadhihah, yaitu mereka senang bertakbir saat peperangan setelah shalat Shubuh, ‘Isya’ dengan tiga kali takbir. Beliau berkata bahwa ini adalah perbuatan yang dilakukan di masa silam. Ibnu Battol dalam Al ‘Utaibah menyebutkan bahwa Imam Malik berkata, “Amalan tersebut muhdats (amalan bid’ah, direka-reka).” (Fathul Bari, 2: 325-326) Pendapat jumhur inilah yang lebih tepat. Pijakan Jumhur Dalam hadits Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، فَكُنَّا إِذَا أَشْرَفْنَا عَلَى وَادٍ هَلَّلْنَا وَكَبَّرْنَا ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُنَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، إِنَّهُ مَعَكُمْ ، إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ ، تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ » “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika sampai ke suatu lembah, kami bertahlil dan bertakbir dengan mengeraskan suara kami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Wahai sekalian manusia. Lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah menyeru sesuatu yang tuli dan ghoib. Sesungguhnya Allah bersama kalian. Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat. Maha berkah nama dan Maha Tinggi kemuliaan-Nya.” (HR. Bukhari no. 2830 dan Muslim no. 2704). Hal ini menunjukkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah suka dengan suara keras saat dzikir dan do’a. Ath Thobari rahimahullah berkata, فِيهِ كَرَاهِيَة رَفْع الصَّوْت بِالدُّعَاءِ وَالذِّكْر ، وَبِهِ قَالَ عَامَّة السَّلَف مِنْ الصَّحَابَة وَالتَّابِعِينَ اِنْتَهَى “Hadits ini menunjukkan dimakruhkannya mengeraskan suara pada do’a dan dzikir. Demikianlah yang dikatakan para salaf yaitu para sahabat dan tabi’in.” (Fathul Bari, 6: 135)[1] Adapun anjuran mengeraskan suara pada dzikir sesudah shalat, tidaklah tepat. Karena yang dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidaklah membiasakan hal itu.  Beliau boleh jadi pernah melakukannya, namun hanya dalam rangka ta’lim atau pengajaran, bukan kebiasaan yang terus menerus. Demikianlah pendapat Imam Syafi’i dan pendapat mayoritas ulama lainnya. Imam Syafi’i dalam Al Umm (1: 151) berkata, وأحسبه إنما جهر قليلا ليتعلم الناس منه وذلك لأن عامة الروايات التي كتبناها مع هذا وغيرها ليس يذكر فيها بعد التسليم “Aku menganggap bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaherkan suaranya sedikit untuk mengajari para sahabat. Karena kebanyakan riwayat yang aku tulis dan riwayat lainnya menyebutkan bahwa beliau tidak berdzikir dengan tahlil dan takbir setelah salam. Dan terkadang beliau juga berdzikir dengan tata cara yang pernah disebutkan.” Imam Syafi’i berpendapat bahwa asal dzikir adalah dengan suara lirih (tidak dengan jaher), berdalil dengan ayat, وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula terlalu merendahkannya” (QS. Al Isro’: 110). Imam Syafi’i rahimahullah berkata tentang ayat tersebut, “Janganlah menjaherkan, yaitu mengeraskan suara. Jangan pula terlalu merendehkan sehingga engkau tidak bisa mendengarnya sendiri.” (Al Umm, 1: 150) Imam Asy Syatibi rahimahullah berkata, “Do’a jama’i atau berjama’ah (dengan dikomandai dan satu suara) yang dilakukan terus menerus tidak pernah dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana pula tidak ada perkataan atau persetujuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan amalan ini. Dalam riwayat Bukhari dari hadits Ummu Salamah disebutkan, “Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya diam sesaat setelah salam.” Ibnu Syihab berkata, “Beliau diam sampai para wanita keluar. Demikian anggapan kami.” Dalam riwayat Muslim disebutkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Beliau tidaklah duduk selain sekadar membaca, “Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaroka ya dzal jalaali wal ikrom.” (Al I’tishom, 1: 351) Namun perlu diperhatikan bahwa hadits Ibnu ‘Abbas yang telah kami sebutkan bukanlah dalil dzikir dengan satu suara (dzikir jama’ah). Dalil tersebut tidak menunjukkan bahwa dzikir sesudah shalat harus dikomandoi oleh seorang imam sebagaimana kita saksikan sendiri di beberapa masjid di sekitar kita. Yang tepat adalah dzikir dilakukan secara individu, tanpa dikomandoi dan tidak dengan suara keras. Faedah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan, “Yang disunnahkan dalam setiap do’a adalah dengan melirihkan suara kecuali jika ada sebab yang memerintahkan untuk menjaherkan. Allah Ta’ala berfirman, ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al A’rof: 55) Allah menceritakan tentang Zakariya, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا “Yaitu tatkala ia berdoa kepada Rabbnya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Demikian pula yang diperintahkan dalam dzikir. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ “Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang.” (QS. Al A’raf: 205). Dalam shahihain disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat itu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” Inilah yang disebutkan oleh para ulama ketika dalam hal shalat dan do’a, di mana mereka sepakat akan hal ini. (Majmu’ Al Fatawa, 22: 468-469) Faedah Dzikir dengan Lirih Berikut di antara faedah dzikir dan do’a lebih baik dengan suara lirih: Pertama: Menunjukkan keimanan yang baik, karena orang yang berdzikir dengan melirihkan suara berarti mengimani Allah akan selalu mendengar seruan hamba-Nya meskipun lirih. Kedua: Inilah adab yang mulia di hadapan Al Malik, Sang Raja dari segala raja. Ketika seorang hamba bersimpu di hadapan Sang Raja, tentu saja ia tidak mengeraskan suara. Ketiga: Lebih menunjukkan ketundukkan dan kekhusyu’an yang merupakan ruh dan inti do’a. Orang yang meminta tentu saja akan merendahkan diri, akan menundukkan hatinya pada yang diminta. Hal ini sulit muncul dari orang yang mengeraskan do’anya. Keempat: Lebih meraih keikhlasan. [2] Penutup Setelah mengetahui hal ini, kita perlu menghargai sebagian orang yang mengeraskan suara pada dzikir sesudah shalat. Mereka jelas memiliki acuan, tetapi kurang tepat karena tidak merujuk lagi pada riwayat lainnya. Yang tidak tepat bahkan dinilai bid’ah adalah berdo’a dan berdzikir berjama’ah dengan satu suara. Ini jelas tidak pernah diajarkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat sekali lagi perkataan Asy Syatibi di atas. عَنْ عَائِشَةَ ( وَلاَ تَجْهَرْ بِصَلاَتِكَ وَلاَ تُخَافِتْ بِهَا ) أُنْزِلَتْ فِى الدُّعَاءِ . Dari ‘Aisyah, mengenai firman Allah, “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula terlalu merendahkannya”. Ayat ini turun berkenaan dengan masalah do’a. (HR. Bukhari no. 6327) Ingatlah, sebaik-baik petunjuk adalah tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Sabic Lab, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Mengeraskan Amin Bagi Perempuan dalam Shalat Berjamaah Hukum Makmum Mengeraskan Bacaan Takbir [1] Perkataan Ath Thobari berbeda dengan perkataan beliau sebelumnya yang membolehkan dzikir sesudah shalat dengan suara keras. [2] Tulisan di atas banyak diolah dari link: http://www.saaid.net/Doat/ehsan/108.htm TagsDzikir

Mengeraskan Suara pada Dzikir Sesudah Shalat

Jika Anda berada di Saudi Arabia, akan terlihat fenomena dzikir yang berbeda setelah shalat lima waktu yang jarang kita lihat di tanah air. Para jamaah sama sekali tidak melakukan dzikir berjama’ah dengan dikomandoi imam sebagaimana kita lihat di sekitar kita, di tanah air. Mereka berdzikir sendiri-sendiri, namun dengan mengeraskan suara. Inilah di antara pendapat fikih Hambali yang dianut di kerajaan Saudi Arabia. Namun bagaimana tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai dzikir sesudah shalat, apakah benar dengan mengeraskan suara? Daftar Isi tutup 1. Dalil yang Jadi Rujukan 2. Pendapat Jumhur 3. Pijakan Jumhur 4. Faedah dari Syaikhul Islam 5. Faedah Dzikir dengan Lirih 6. Penutup Dalil yang Jadi Rujukan Dari Ibnu Jarir, ia berkata, ‘Amr telah berkata padaku bahwa Abu Ma’bad –bekas budak Ibnu ‘Abbas- mengabarkan kepadanya bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – . وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ “Mengeraskan suara pada dzikir setelah shalat wajib telah ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Aku mengetahui bahwa shalat telah selesai dengan mendengar hal itu, yaitu jika aku mendengarnya.” (HR. Bukhari no. 805 dan Muslim no. 583) Dalam riwayat lainnya disebutkan, كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلاَةِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِالتَّكْبِيرِ “Kami dahulu mengetahui berakhirnya shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui suara takbir.” (HR. Bukhari no. 806 dan Muslim no. 583) Berdasarkan hadits di atas, sebagian ulama berpendapat, “Dianjurkan mengeraskan suara pada dzikir setelah shalat.” Di antara yang berpendapat seperti ini adalah Ibnu Hazm. Beliau berkata, ورفع الصوت بالتكبير إثر كل صلاة حسن “Mengeraskan suara dengan bertakbir pada dzikir sesudah shalat adalah suatu amalan yang baik.” (Al Muhalla, 4: 260) Demikian juga pendapat Ath Thobari, beliau berkata, فيه الإبانه عن صحة ما كان يفعله الأمراء من التكبير عقب الصلاة “Hadits ini sebagai isyarat benarnya perbuatan para imam yang bertakbir setelah shalat.” (Rujuk Fathul Bari, 2: 325) Pendapat Jumhur Mayoritas ulama (baca: jumhur) menyelisihi pendapat di atas. Di antara alasannya disinggung oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Setelah menyebutkan perkataan Ath Thobari, Ibnu Hajar Al Asqolani menyebutkan perkataan Ibnu Battol yang mengatakan, “Hal ini tidak pernah dilakukan oleh ulama salaf selain apa yang diceritakan dari Ibnu Habib dalam Al Wadhihah, yaitu mereka senang bertakbir saat peperangan setelah shalat Shubuh, ‘Isya’ dengan tiga kali takbir. Beliau berkata bahwa ini adalah perbuatan yang dilakukan di masa silam. Ibnu Battol dalam Al ‘Utaibah menyebutkan bahwa Imam Malik berkata, “Amalan tersebut muhdats (amalan bid’ah, direka-reka).” (Fathul Bari, 2: 325-326) Pendapat jumhur inilah yang lebih tepat. Pijakan Jumhur Dalam hadits Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، فَكُنَّا إِذَا أَشْرَفْنَا عَلَى وَادٍ هَلَّلْنَا وَكَبَّرْنَا ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُنَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، إِنَّهُ مَعَكُمْ ، إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ ، تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ » “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika sampai ke suatu lembah, kami bertahlil dan bertakbir dengan mengeraskan suara kami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Wahai sekalian manusia. Lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah menyeru sesuatu yang tuli dan ghoib. Sesungguhnya Allah bersama kalian. Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat. Maha berkah nama dan Maha Tinggi kemuliaan-Nya.” (HR. Bukhari no. 2830 dan Muslim no. 2704). Hal ini menunjukkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah suka dengan suara keras saat dzikir dan do’a. Ath Thobari rahimahullah berkata, فِيهِ كَرَاهِيَة رَفْع الصَّوْت بِالدُّعَاءِ وَالذِّكْر ، وَبِهِ قَالَ عَامَّة السَّلَف مِنْ الصَّحَابَة وَالتَّابِعِينَ اِنْتَهَى “Hadits ini menunjukkan dimakruhkannya mengeraskan suara pada do’a dan dzikir. Demikianlah yang dikatakan para salaf yaitu para sahabat dan tabi’in.” (Fathul Bari, 6: 135)[1] Adapun anjuran mengeraskan suara pada dzikir sesudah shalat, tidaklah tepat. Karena yang dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidaklah membiasakan hal itu.  Beliau boleh jadi pernah melakukannya, namun hanya dalam rangka ta’lim atau pengajaran, bukan kebiasaan yang terus menerus. Demikianlah pendapat Imam Syafi’i dan pendapat mayoritas ulama lainnya. Imam Syafi’i dalam Al Umm (1: 151) berkata, وأحسبه إنما جهر قليلا ليتعلم الناس منه وذلك لأن عامة الروايات التي كتبناها مع هذا وغيرها ليس يذكر فيها بعد التسليم “Aku menganggap bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaherkan suaranya sedikit untuk mengajari para sahabat. Karena kebanyakan riwayat yang aku tulis dan riwayat lainnya menyebutkan bahwa beliau tidak berdzikir dengan tahlil dan takbir setelah salam. Dan terkadang beliau juga berdzikir dengan tata cara yang pernah disebutkan.” Imam Syafi’i berpendapat bahwa asal dzikir adalah dengan suara lirih (tidak dengan jaher), berdalil dengan ayat, وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula terlalu merendahkannya” (QS. Al Isro’: 110). Imam Syafi’i rahimahullah berkata tentang ayat tersebut, “Janganlah menjaherkan, yaitu mengeraskan suara. Jangan pula terlalu merendehkan sehingga engkau tidak bisa mendengarnya sendiri.” (Al Umm, 1: 150) Imam Asy Syatibi rahimahullah berkata, “Do’a jama’i atau berjama’ah (dengan dikomandai dan satu suara) yang dilakukan terus menerus tidak pernah dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana pula tidak ada perkataan atau persetujuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan amalan ini. Dalam riwayat Bukhari dari hadits Ummu Salamah disebutkan, “Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya diam sesaat setelah salam.” Ibnu Syihab berkata, “Beliau diam sampai para wanita keluar. Demikian anggapan kami.” Dalam riwayat Muslim disebutkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Beliau tidaklah duduk selain sekadar membaca, “Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaroka ya dzal jalaali wal ikrom.” (Al I’tishom, 1: 351) Namun perlu diperhatikan bahwa hadits Ibnu ‘Abbas yang telah kami sebutkan bukanlah dalil dzikir dengan satu suara (dzikir jama’ah). Dalil tersebut tidak menunjukkan bahwa dzikir sesudah shalat harus dikomandoi oleh seorang imam sebagaimana kita saksikan sendiri di beberapa masjid di sekitar kita. Yang tepat adalah dzikir dilakukan secara individu, tanpa dikomandoi dan tidak dengan suara keras. Faedah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan, “Yang disunnahkan dalam setiap do’a adalah dengan melirihkan suara kecuali jika ada sebab yang memerintahkan untuk menjaherkan. Allah Ta’ala berfirman, ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al A’rof: 55) Allah menceritakan tentang Zakariya, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا “Yaitu tatkala ia berdoa kepada Rabbnya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Demikian pula yang diperintahkan dalam dzikir. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ “Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang.” (QS. Al A’raf: 205). Dalam shahihain disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat itu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” Inilah yang disebutkan oleh para ulama ketika dalam hal shalat dan do’a, di mana mereka sepakat akan hal ini. (Majmu’ Al Fatawa, 22: 468-469) Faedah Dzikir dengan Lirih Berikut di antara faedah dzikir dan do’a lebih baik dengan suara lirih: Pertama: Menunjukkan keimanan yang baik, karena orang yang berdzikir dengan melirihkan suara berarti mengimani Allah akan selalu mendengar seruan hamba-Nya meskipun lirih. Kedua: Inilah adab yang mulia di hadapan Al Malik, Sang Raja dari segala raja. Ketika seorang hamba bersimpu di hadapan Sang Raja, tentu saja ia tidak mengeraskan suara. Ketiga: Lebih menunjukkan ketundukkan dan kekhusyu’an yang merupakan ruh dan inti do’a. Orang yang meminta tentu saja akan merendahkan diri, akan menundukkan hatinya pada yang diminta. Hal ini sulit muncul dari orang yang mengeraskan do’anya. Keempat: Lebih meraih keikhlasan. [2] Penutup Setelah mengetahui hal ini, kita perlu menghargai sebagian orang yang mengeraskan suara pada dzikir sesudah shalat. Mereka jelas memiliki acuan, tetapi kurang tepat karena tidak merujuk lagi pada riwayat lainnya. Yang tidak tepat bahkan dinilai bid’ah adalah berdo’a dan berdzikir berjama’ah dengan satu suara. Ini jelas tidak pernah diajarkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat sekali lagi perkataan Asy Syatibi di atas. عَنْ عَائِشَةَ ( وَلاَ تَجْهَرْ بِصَلاَتِكَ وَلاَ تُخَافِتْ بِهَا ) أُنْزِلَتْ فِى الدُّعَاءِ . Dari ‘Aisyah, mengenai firman Allah, “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula terlalu merendahkannya”. Ayat ini turun berkenaan dengan masalah do’a. (HR. Bukhari no. 6327) Ingatlah, sebaik-baik petunjuk adalah tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Sabic Lab, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Mengeraskan Amin Bagi Perempuan dalam Shalat Berjamaah Hukum Makmum Mengeraskan Bacaan Takbir [1] Perkataan Ath Thobari berbeda dengan perkataan beliau sebelumnya yang membolehkan dzikir sesudah shalat dengan suara keras. [2] Tulisan di atas banyak diolah dari link: http://www.saaid.net/Doat/ehsan/108.htm TagsDzikir
Jika Anda berada di Saudi Arabia, akan terlihat fenomena dzikir yang berbeda setelah shalat lima waktu yang jarang kita lihat di tanah air. Para jamaah sama sekali tidak melakukan dzikir berjama’ah dengan dikomandoi imam sebagaimana kita lihat di sekitar kita, di tanah air. Mereka berdzikir sendiri-sendiri, namun dengan mengeraskan suara. Inilah di antara pendapat fikih Hambali yang dianut di kerajaan Saudi Arabia. Namun bagaimana tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai dzikir sesudah shalat, apakah benar dengan mengeraskan suara? Daftar Isi tutup 1. Dalil yang Jadi Rujukan 2. Pendapat Jumhur 3. Pijakan Jumhur 4. Faedah dari Syaikhul Islam 5. Faedah Dzikir dengan Lirih 6. Penutup Dalil yang Jadi Rujukan Dari Ibnu Jarir, ia berkata, ‘Amr telah berkata padaku bahwa Abu Ma’bad –bekas budak Ibnu ‘Abbas- mengabarkan kepadanya bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – . وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ “Mengeraskan suara pada dzikir setelah shalat wajib telah ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Aku mengetahui bahwa shalat telah selesai dengan mendengar hal itu, yaitu jika aku mendengarnya.” (HR. Bukhari no. 805 dan Muslim no. 583) Dalam riwayat lainnya disebutkan, كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلاَةِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِالتَّكْبِيرِ “Kami dahulu mengetahui berakhirnya shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui suara takbir.” (HR. Bukhari no. 806 dan Muslim no. 583) Berdasarkan hadits di atas, sebagian ulama berpendapat, “Dianjurkan mengeraskan suara pada dzikir setelah shalat.” Di antara yang berpendapat seperti ini adalah Ibnu Hazm. Beliau berkata, ورفع الصوت بالتكبير إثر كل صلاة حسن “Mengeraskan suara dengan bertakbir pada dzikir sesudah shalat adalah suatu amalan yang baik.” (Al Muhalla, 4: 260) Demikian juga pendapat Ath Thobari, beliau berkata, فيه الإبانه عن صحة ما كان يفعله الأمراء من التكبير عقب الصلاة “Hadits ini sebagai isyarat benarnya perbuatan para imam yang bertakbir setelah shalat.” (Rujuk Fathul Bari, 2: 325) Pendapat Jumhur Mayoritas ulama (baca: jumhur) menyelisihi pendapat di atas. Di antara alasannya disinggung oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Setelah menyebutkan perkataan Ath Thobari, Ibnu Hajar Al Asqolani menyebutkan perkataan Ibnu Battol yang mengatakan, “Hal ini tidak pernah dilakukan oleh ulama salaf selain apa yang diceritakan dari Ibnu Habib dalam Al Wadhihah, yaitu mereka senang bertakbir saat peperangan setelah shalat Shubuh, ‘Isya’ dengan tiga kali takbir. Beliau berkata bahwa ini adalah perbuatan yang dilakukan di masa silam. Ibnu Battol dalam Al ‘Utaibah menyebutkan bahwa Imam Malik berkata, “Amalan tersebut muhdats (amalan bid’ah, direka-reka).” (Fathul Bari, 2: 325-326) Pendapat jumhur inilah yang lebih tepat. Pijakan Jumhur Dalam hadits Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، فَكُنَّا إِذَا أَشْرَفْنَا عَلَى وَادٍ هَلَّلْنَا وَكَبَّرْنَا ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُنَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، إِنَّهُ مَعَكُمْ ، إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ ، تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ » “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika sampai ke suatu lembah, kami bertahlil dan bertakbir dengan mengeraskan suara kami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Wahai sekalian manusia. Lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah menyeru sesuatu yang tuli dan ghoib. Sesungguhnya Allah bersama kalian. Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat. Maha berkah nama dan Maha Tinggi kemuliaan-Nya.” (HR. Bukhari no. 2830 dan Muslim no. 2704). Hal ini menunjukkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah suka dengan suara keras saat dzikir dan do’a. Ath Thobari rahimahullah berkata, فِيهِ كَرَاهِيَة رَفْع الصَّوْت بِالدُّعَاءِ وَالذِّكْر ، وَبِهِ قَالَ عَامَّة السَّلَف مِنْ الصَّحَابَة وَالتَّابِعِينَ اِنْتَهَى “Hadits ini menunjukkan dimakruhkannya mengeraskan suara pada do’a dan dzikir. Demikianlah yang dikatakan para salaf yaitu para sahabat dan tabi’in.” (Fathul Bari, 6: 135)[1] Adapun anjuran mengeraskan suara pada dzikir sesudah shalat, tidaklah tepat. Karena yang dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidaklah membiasakan hal itu.  Beliau boleh jadi pernah melakukannya, namun hanya dalam rangka ta’lim atau pengajaran, bukan kebiasaan yang terus menerus. Demikianlah pendapat Imam Syafi’i dan pendapat mayoritas ulama lainnya. Imam Syafi’i dalam Al Umm (1: 151) berkata, وأحسبه إنما جهر قليلا ليتعلم الناس منه وذلك لأن عامة الروايات التي كتبناها مع هذا وغيرها ليس يذكر فيها بعد التسليم “Aku menganggap bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaherkan suaranya sedikit untuk mengajari para sahabat. Karena kebanyakan riwayat yang aku tulis dan riwayat lainnya menyebutkan bahwa beliau tidak berdzikir dengan tahlil dan takbir setelah salam. Dan terkadang beliau juga berdzikir dengan tata cara yang pernah disebutkan.” Imam Syafi’i berpendapat bahwa asal dzikir adalah dengan suara lirih (tidak dengan jaher), berdalil dengan ayat, وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula terlalu merendahkannya” (QS. Al Isro’: 110). Imam Syafi’i rahimahullah berkata tentang ayat tersebut, “Janganlah menjaherkan, yaitu mengeraskan suara. Jangan pula terlalu merendehkan sehingga engkau tidak bisa mendengarnya sendiri.” (Al Umm, 1: 150) Imam Asy Syatibi rahimahullah berkata, “Do’a jama’i atau berjama’ah (dengan dikomandai dan satu suara) yang dilakukan terus menerus tidak pernah dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana pula tidak ada perkataan atau persetujuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan amalan ini. Dalam riwayat Bukhari dari hadits Ummu Salamah disebutkan, “Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya diam sesaat setelah salam.” Ibnu Syihab berkata, “Beliau diam sampai para wanita keluar. Demikian anggapan kami.” Dalam riwayat Muslim disebutkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Beliau tidaklah duduk selain sekadar membaca, “Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaroka ya dzal jalaali wal ikrom.” (Al I’tishom, 1: 351) Namun perlu diperhatikan bahwa hadits Ibnu ‘Abbas yang telah kami sebutkan bukanlah dalil dzikir dengan satu suara (dzikir jama’ah). Dalil tersebut tidak menunjukkan bahwa dzikir sesudah shalat harus dikomandoi oleh seorang imam sebagaimana kita saksikan sendiri di beberapa masjid di sekitar kita. Yang tepat adalah dzikir dilakukan secara individu, tanpa dikomandoi dan tidak dengan suara keras. Faedah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan, “Yang disunnahkan dalam setiap do’a adalah dengan melirihkan suara kecuali jika ada sebab yang memerintahkan untuk menjaherkan. Allah Ta’ala berfirman, ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al A’rof: 55) Allah menceritakan tentang Zakariya, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا “Yaitu tatkala ia berdoa kepada Rabbnya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Demikian pula yang diperintahkan dalam dzikir. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ “Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang.” (QS. Al A’raf: 205). Dalam shahihain disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat itu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” Inilah yang disebutkan oleh para ulama ketika dalam hal shalat dan do’a, di mana mereka sepakat akan hal ini. (Majmu’ Al Fatawa, 22: 468-469) Faedah Dzikir dengan Lirih Berikut di antara faedah dzikir dan do’a lebih baik dengan suara lirih: Pertama: Menunjukkan keimanan yang baik, karena orang yang berdzikir dengan melirihkan suara berarti mengimani Allah akan selalu mendengar seruan hamba-Nya meskipun lirih. Kedua: Inilah adab yang mulia di hadapan Al Malik, Sang Raja dari segala raja. Ketika seorang hamba bersimpu di hadapan Sang Raja, tentu saja ia tidak mengeraskan suara. Ketiga: Lebih menunjukkan ketundukkan dan kekhusyu’an yang merupakan ruh dan inti do’a. Orang yang meminta tentu saja akan merendahkan diri, akan menundukkan hatinya pada yang diminta. Hal ini sulit muncul dari orang yang mengeraskan do’anya. Keempat: Lebih meraih keikhlasan. [2] Penutup Setelah mengetahui hal ini, kita perlu menghargai sebagian orang yang mengeraskan suara pada dzikir sesudah shalat. Mereka jelas memiliki acuan, tetapi kurang tepat karena tidak merujuk lagi pada riwayat lainnya. Yang tidak tepat bahkan dinilai bid’ah adalah berdo’a dan berdzikir berjama’ah dengan satu suara. Ini jelas tidak pernah diajarkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat sekali lagi perkataan Asy Syatibi di atas. عَنْ عَائِشَةَ ( وَلاَ تَجْهَرْ بِصَلاَتِكَ وَلاَ تُخَافِتْ بِهَا ) أُنْزِلَتْ فِى الدُّعَاءِ . Dari ‘Aisyah, mengenai firman Allah, “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula terlalu merendahkannya”. Ayat ini turun berkenaan dengan masalah do’a. (HR. Bukhari no. 6327) Ingatlah, sebaik-baik petunjuk adalah tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Sabic Lab, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Mengeraskan Amin Bagi Perempuan dalam Shalat Berjamaah Hukum Makmum Mengeraskan Bacaan Takbir [1] Perkataan Ath Thobari berbeda dengan perkataan beliau sebelumnya yang membolehkan dzikir sesudah shalat dengan suara keras. [2] Tulisan di atas banyak diolah dari link: http://www.saaid.net/Doat/ehsan/108.htm TagsDzikir


Jika Anda berada di Saudi Arabia, akan terlihat fenomena dzikir yang berbeda setelah shalat lima waktu yang jarang kita lihat di tanah air. Para jamaah sama sekali tidak melakukan dzikir berjama’ah dengan dikomandoi imam sebagaimana kita lihat di sekitar kita, di tanah air. Mereka berdzikir sendiri-sendiri, namun dengan mengeraskan suara. Inilah di antara pendapat fikih Hambali yang dianut di kerajaan Saudi Arabia. Namun bagaimana tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai dzikir sesudah shalat, apakah benar dengan mengeraskan suara? Daftar Isi tutup 1. Dalil yang Jadi Rujukan 2. Pendapat Jumhur 3. Pijakan Jumhur 4. Faedah dari Syaikhul Islam 5. Faedah Dzikir dengan Lirih 6. Penutup Dalil yang Jadi Rujukan Dari Ibnu Jarir, ia berkata, ‘Amr telah berkata padaku bahwa Abu Ma’bad –bekas budak Ibnu ‘Abbas- mengabarkan kepadanya bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – . وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ “Mengeraskan suara pada dzikir setelah shalat wajib telah ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ibnu ‘Abbas berkata, “Aku mengetahui bahwa shalat telah selesai dengan mendengar hal itu, yaitu jika aku mendengarnya.” (HR. Bukhari no. 805 dan Muslim no. 583) Dalam riwayat lainnya disebutkan, كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلاَةِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِالتَّكْبِيرِ “Kami dahulu mengetahui berakhirnya shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui suara takbir.” (HR. Bukhari no. 806 dan Muslim no. 583) Berdasarkan hadits di atas, sebagian ulama berpendapat, “Dianjurkan mengeraskan suara pada dzikir setelah shalat.” Di antara yang berpendapat seperti ini adalah Ibnu Hazm. Beliau berkata, ورفع الصوت بالتكبير إثر كل صلاة حسن “Mengeraskan suara dengan bertakbir pada dzikir sesudah shalat adalah suatu amalan yang baik.” (Al Muhalla, 4: 260) Demikian juga pendapat Ath Thobari, beliau berkata, فيه الإبانه عن صحة ما كان يفعله الأمراء من التكبير عقب الصلاة “Hadits ini sebagai isyarat benarnya perbuatan para imam yang bertakbir setelah shalat.” (Rujuk Fathul Bari, 2: 325) Pendapat Jumhur Mayoritas ulama (baca: jumhur) menyelisihi pendapat di atas. Di antara alasannya disinggung oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Setelah menyebutkan perkataan Ath Thobari, Ibnu Hajar Al Asqolani menyebutkan perkataan Ibnu Battol yang mengatakan, “Hal ini tidak pernah dilakukan oleh ulama salaf selain apa yang diceritakan dari Ibnu Habib dalam Al Wadhihah, yaitu mereka senang bertakbir saat peperangan setelah shalat Shubuh, ‘Isya’ dengan tiga kali takbir. Beliau berkata bahwa ini adalah perbuatan yang dilakukan di masa silam. Ibnu Battol dalam Al ‘Utaibah menyebutkan bahwa Imam Malik berkata, “Amalan tersebut muhdats (amalan bid’ah, direka-reka).” (Fathul Bari, 2: 325-326) Pendapat jumhur inilah yang lebih tepat. Pijakan Jumhur Dalam hadits Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، فَكُنَّا إِذَا أَشْرَفْنَا عَلَى وَادٍ هَلَّلْنَا وَكَبَّرْنَا ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُنَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، إِنَّهُ مَعَكُمْ ، إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ ، تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ » “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika sampai ke suatu lembah, kami bertahlil dan bertakbir dengan mengeraskan suara kami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Wahai sekalian manusia. Lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah menyeru sesuatu yang tuli dan ghoib. Sesungguhnya Allah bersama kalian. Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat. Maha berkah nama dan Maha Tinggi kemuliaan-Nya.” (HR. Bukhari no. 2830 dan Muslim no. 2704). Hal ini menunjukkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah suka dengan suara keras saat dzikir dan do’a. Ath Thobari rahimahullah berkata, فِيهِ كَرَاهِيَة رَفْع الصَّوْت بِالدُّعَاءِ وَالذِّكْر ، وَبِهِ قَالَ عَامَّة السَّلَف مِنْ الصَّحَابَة وَالتَّابِعِينَ اِنْتَهَى “Hadits ini menunjukkan dimakruhkannya mengeraskan suara pada do’a dan dzikir. Demikianlah yang dikatakan para salaf yaitu para sahabat dan tabi’in.” (Fathul Bari, 6: 135)[1] Adapun anjuran mengeraskan suara pada dzikir sesudah shalat, tidaklah tepat. Karena yang dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidaklah membiasakan hal itu.  Beliau boleh jadi pernah melakukannya, namun hanya dalam rangka ta’lim atau pengajaran, bukan kebiasaan yang terus menerus. Demikianlah pendapat Imam Syafi’i dan pendapat mayoritas ulama lainnya. Imam Syafi’i dalam Al Umm (1: 151) berkata, وأحسبه إنما جهر قليلا ليتعلم الناس منه وذلك لأن عامة الروايات التي كتبناها مع هذا وغيرها ليس يذكر فيها بعد التسليم “Aku menganggap bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaherkan suaranya sedikit untuk mengajari para sahabat. Karena kebanyakan riwayat yang aku tulis dan riwayat lainnya menyebutkan bahwa beliau tidak berdzikir dengan tahlil dan takbir setelah salam. Dan terkadang beliau juga berdzikir dengan tata cara yang pernah disebutkan.” Imam Syafi’i berpendapat bahwa asal dzikir adalah dengan suara lirih (tidak dengan jaher), berdalil dengan ayat, وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula terlalu merendahkannya” (QS. Al Isro’: 110). Imam Syafi’i rahimahullah berkata tentang ayat tersebut, “Janganlah menjaherkan, yaitu mengeraskan suara. Jangan pula terlalu merendehkan sehingga engkau tidak bisa mendengarnya sendiri.” (Al Umm, 1: 150) Imam Asy Syatibi rahimahullah berkata, “Do’a jama’i atau berjama’ah (dengan dikomandai dan satu suara) yang dilakukan terus menerus tidak pernah dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana pula tidak ada perkataan atau persetujuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan amalan ini. Dalam riwayat Bukhari dari hadits Ummu Salamah disebutkan, “Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya diam sesaat setelah salam.” Ibnu Syihab berkata, “Beliau diam sampai para wanita keluar. Demikian anggapan kami.” Dalam riwayat Muslim disebutkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Beliau tidaklah duduk selain sekadar membaca, “Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaroka ya dzal jalaali wal ikrom.” (Al I’tishom, 1: 351) Namun perlu diperhatikan bahwa hadits Ibnu ‘Abbas yang telah kami sebutkan bukanlah dalil dzikir dengan satu suara (dzikir jama’ah). Dalil tersebut tidak menunjukkan bahwa dzikir sesudah shalat harus dikomandoi oleh seorang imam sebagaimana kita saksikan sendiri di beberapa masjid di sekitar kita. Yang tepat adalah dzikir dilakukan secara individu, tanpa dikomandoi dan tidak dengan suara keras. Faedah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan, “Yang disunnahkan dalam setiap do’a adalah dengan melirihkan suara kecuali jika ada sebab yang memerintahkan untuk menjaherkan. Allah Ta’ala berfirman, ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ “Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al A’rof: 55) Allah menceritakan tentang Zakariya, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا “Yaitu tatkala ia berdoa kepada Rabbnya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Demikian pula yang diperintahkan dalam dzikir. Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ “Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang.” (QS. Al A’raf: 205). Dalam shahihain disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat itu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” Inilah yang disebutkan oleh para ulama ketika dalam hal shalat dan do’a, di mana mereka sepakat akan hal ini. (Majmu’ Al Fatawa, 22: 468-469) Faedah Dzikir dengan Lirih Berikut di antara faedah dzikir dan do’a lebih baik dengan suara lirih: Pertama: Menunjukkan keimanan yang baik, karena orang yang berdzikir dengan melirihkan suara berarti mengimani Allah akan selalu mendengar seruan hamba-Nya meskipun lirih. Kedua: Inilah adab yang mulia di hadapan Al Malik, Sang Raja dari segala raja. Ketika seorang hamba bersimpu di hadapan Sang Raja, tentu saja ia tidak mengeraskan suara. Ketiga: Lebih menunjukkan ketundukkan dan kekhusyu’an yang merupakan ruh dan inti do’a. Orang yang meminta tentu saja akan merendahkan diri, akan menundukkan hatinya pada yang diminta. Hal ini sulit muncul dari orang yang mengeraskan do’anya. Keempat: Lebih meraih keikhlasan. [2] Penutup Setelah mengetahui hal ini, kita perlu menghargai sebagian orang yang mengeraskan suara pada dzikir sesudah shalat. Mereka jelas memiliki acuan, tetapi kurang tepat karena tidak merujuk lagi pada riwayat lainnya. Yang tidak tepat bahkan dinilai bid’ah adalah berdo’a dan berdzikir berjama’ah dengan satu suara. Ini jelas tidak pernah diajarkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat sekali lagi perkataan Asy Syatibi di atas. عَنْ عَائِشَةَ ( وَلاَ تَجْهَرْ بِصَلاَتِكَ وَلاَ تُخَافِتْ بِهَا ) أُنْزِلَتْ فِى الدُّعَاءِ . Dari ‘Aisyah, mengenai firman Allah, “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula terlalu merendahkannya”. Ayat ini turun berkenaan dengan masalah do’a. (HR. Bukhari no. 6327) Ingatlah, sebaik-baik petunjuk adalah tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Sabic Lab, Riyadh KSA, 25 Dzulhijjah 1432 H www.rumaysho.com Baca Juga: Mengeraskan Amin Bagi Perempuan dalam Shalat Berjamaah Hukum Makmum Mengeraskan Bacaan Takbir [1] Perkataan Ath Thobari berbeda dengan perkataan beliau sebelumnya yang membolehkan dzikir sesudah shalat dengan suara keras. [2] Tulisan di atas banyak diolah dari link: http://www.saaid.net/Doat/ehsan/108.htm TagsDzikir

Tafsir Surat Al-Fatihah (06): Ayat Ketiga

22NovTafsir Surat Al-Fatihah (06): Ayat KetigaNovember 22, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran “الرَّحْمـنِ الرَّحِيمِ” Artinya: “Yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang”. Ayat Ketiga: Tafsir kalimat mulia ini telah dipaparkan di pembahasan tafsir basmalah, sehingga tidak perlu untuk diulang kembali. Hanya saja penulis merasa perlu untuk membawakan suatu faidah indah berkenaan dengan pengulangan kalimat ini di ayat ketiga padahal telah disebutkan sebelumnya dalam ayat pertama. Imam al-Qurthuby menjelaskan, setelah di ayat kedua Allah ta’ala mensifati diri-Nya sebagai Rabbul ‘alamin, dan ini menimbulkan dalam jiwa para hamba-Nya rasa takut lantaran keperkasaan-Nya, di ayat ketiga Allah ta’ala mensifati diri-Nya sebagai Dzat Yang Maha pengasih lagi penyayang; agar tumbuh dalam diri para hamba-Nya harapan akan kasih sayang-Nya. Penggabungan antara rasa takut dan rasa harap dalam hati sangat membantu seorang insan untuk rajin menjalankan ketaatan kepada Allah ta’ala.[1] Sebaliknya ketimpangan dalam salah satunya akan menjerumuskan seorang hamba dalam makar atau keputusasaan. [2] Konsep ini banyak dipakai dalam al-Qur’an maupun hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ta’ala berfirman, “نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ . وَ أَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الأَلِيمَ”. Artinya: “Kabarkanlah pada para hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih”. (Q.s. Al-Hijr: 49-50). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الْعُقُوبَةِ مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ، وَلَوْ يَعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الرَّحْمَةِ مَا قَنَطَ مِنْ جَنَّتِهِ أَحَدٌ”. “Andaikan mukmin mengetahui azab yang disediakan Allah; niscaya tidak ada seorangpun yang berharap bisa mendapatkan surga-Nya. Dan seandainya orang kafir mengetahui kasih sayang yang ada pada Allah; niscaya tak ada seorangpun yang tidak berharap bisa meraih surga-Nya”. (H.r. Muslim dari Abu Hurairah). عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى شَابٍّ وَهُوَ فِي الْمَوْتِ، فَقَالَ: “كَيْفَ تَجِدُكَ؟” قَالَ: “وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنِّي أَرْجُو اللَّهَ، وَإِنِّي أَخَافُ ذُنُوبِي” فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا يَجْتَمِعَانِ فِي قَلْبِ عَبْدٍ فِي مِثْلِ هَذَا الْمَوْطِنِ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا يَرْجُو وَآمَنَهُ مِمَّا يَخَافُ”. Anas bercerita: “Suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk seorang pemuda yang sedang mendekati ajalnya, lalu beliau bertanya, “Bagaimana keadaanmu?”. Ia menjawab, “Demi Allah wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berharap pada Allah dan takut akan dosa-dosaku”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Tidaklah dua perasaan ini terkumpul dalam hati seorang hamba dalam momen seperti ini; melainkan Allah akan memberi apa yang diharapkannya dan melindungi dari apa yang ia takuti”. (H.r. Tirmidzy dan sanadnya dinilai hasan oleh Syaikh al-Albany). [3] Imam Ibn al-Qayyim menjelaskan, “Perjalanan hati seorang hamba menuju Allah ta’ala bagaikan seekor burung. Rasa cinta adalah kepalanya, sedangkan rasa takut dan rasa harap merupakan kedua sayapnya. Selama kepala dan dua sayap sehat; niscaya burung akan terbang dengan baik. Namun jika kepala dipotong; burung akan mati, dan jika dua sayap patah maka akan menjadi sasaran empuk para pemburu … Kondisi paling sempurna adalah keseimbangan antara rasa harap dan rasa takut diiringi dominasi rasa cinta. Rasa cinta adalah tunggangannya, rasa harap pendorongnya dan rasa takut sebagai sopirnya. Sedangkan yang akan mengantarkan pada tujuan adalah Allah jalla wa ‘ala berkat karunia dan kemurahan-Nya”.[4] Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com [1] Lihat: Tafsîr al-Qurthuby (I/215) dan al-Asnâ fî Syarh Asmâ’illah al-Husnâ (I/69). [2] Lihat: Fath al-Bâry karya Ibn Hajar (XI/364). [3] Lihat: Ahkâm al-Janâ’iz (hal. 11). [4] Madârij as-Sâlikîn. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Tafsir Surat Al-Fatihah (06): Ayat Ketiga

22NovTafsir Surat Al-Fatihah (06): Ayat KetigaNovember 22, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran “الرَّحْمـنِ الرَّحِيمِ” Artinya: “Yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang”. Ayat Ketiga: Tafsir kalimat mulia ini telah dipaparkan di pembahasan tafsir basmalah, sehingga tidak perlu untuk diulang kembali. Hanya saja penulis merasa perlu untuk membawakan suatu faidah indah berkenaan dengan pengulangan kalimat ini di ayat ketiga padahal telah disebutkan sebelumnya dalam ayat pertama. Imam al-Qurthuby menjelaskan, setelah di ayat kedua Allah ta’ala mensifati diri-Nya sebagai Rabbul ‘alamin, dan ini menimbulkan dalam jiwa para hamba-Nya rasa takut lantaran keperkasaan-Nya, di ayat ketiga Allah ta’ala mensifati diri-Nya sebagai Dzat Yang Maha pengasih lagi penyayang; agar tumbuh dalam diri para hamba-Nya harapan akan kasih sayang-Nya. Penggabungan antara rasa takut dan rasa harap dalam hati sangat membantu seorang insan untuk rajin menjalankan ketaatan kepada Allah ta’ala.[1] Sebaliknya ketimpangan dalam salah satunya akan menjerumuskan seorang hamba dalam makar atau keputusasaan. [2] Konsep ini banyak dipakai dalam al-Qur’an maupun hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ta’ala berfirman, “نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ . وَ أَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الأَلِيمَ”. Artinya: “Kabarkanlah pada para hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih”. (Q.s. Al-Hijr: 49-50). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الْعُقُوبَةِ مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ، وَلَوْ يَعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الرَّحْمَةِ مَا قَنَطَ مِنْ جَنَّتِهِ أَحَدٌ”. “Andaikan mukmin mengetahui azab yang disediakan Allah; niscaya tidak ada seorangpun yang berharap bisa mendapatkan surga-Nya. Dan seandainya orang kafir mengetahui kasih sayang yang ada pada Allah; niscaya tak ada seorangpun yang tidak berharap bisa meraih surga-Nya”. (H.r. Muslim dari Abu Hurairah). عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى شَابٍّ وَهُوَ فِي الْمَوْتِ، فَقَالَ: “كَيْفَ تَجِدُكَ؟” قَالَ: “وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنِّي أَرْجُو اللَّهَ، وَإِنِّي أَخَافُ ذُنُوبِي” فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا يَجْتَمِعَانِ فِي قَلْبِ عَبْدٍ فِي مِثْلِ هَذَا الْمَوْطِنِ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا يَرْجُو وَآمَنَهُ مِمَّا يَخَافُ”. Anas bercerita: “Suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk seorang pemuda yang sedang mendekati ajalnya, lalu beliau bertanya, “Bagaimana keadaanmu?”. Ia menjawab, “Demi Allah wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berharap pada Allah dan takut akan dosa-dosaku”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Tidaklah dua perasaan ini terkumpul dalam hati seorang hamba dalam momen seperti ini; melainkan Allah akan memberi apa yang diharapkannya dan melindungi dari apa yang ia takuti”. (H.r. Tirmidzy dan sanadnya dinilai hasan oleh Syaikh al-Albany). [3] Imam Ibn al-Qayyim menjelaskan, “Perjalanan hati seorang hamba menuju Allah ta’ala bagaikan seekor burung. Rasa cinta adalah kepalanya, sedangkan rasa takut dan rasa harap merupakan kedua sayapnya. Selama kepala dan dua sayap sehat; niscaya burung akan terbang dengan baik. Namun jika kepala dipotong; burung akan mati, dan jika dua sayap patah maka akan menjadi sasaran empuk para pemburu … Kondisi paling sempurna adalah keseimbangan antara rasa harap dan rasa takut diiringi dominasi rasa cinta. Rasa cinta adalah tunggangannya, rasa harap pendorongnya dan rasa takut sebagai sopirnya. Sedangkan yang akan mengantarkan pada tujuan adalah Allah jalla wa ‘ala berkat karunia dan kemurahan-Nya”.[4] Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com [1] Lihat: Tafsîr al-Qurthuby (I/215) dan al-Asnâ fî Syarh Asmâ’illah al-Husnâ (I/69). [2] Lihat: Fath al-Bâry karya Ibn Hajar (XI/364). [3] Lihat: Ahkâm al-Janâ’iz (hal. 11). [4] Madârij as-Sâlikîn. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
22NovTafsir Surat Al-Fatihah (06): Ayat KetigaNovember 22, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran “الرَّحْمـنِ الرَّحِيمِ” Artinya: “Yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang”. Ayat Ketiga: Tafsir kalimat mulia ini telah dipaparkan di pembahasan tafsir basmalah, sehingga tidak perlu untuk diulang kembali. Hanya saja penulis merasa perlu untuk membawakan suatu faidah indah berkenaan dengan pengulangan kalimat ini di ayat ketiga padahal telah disebutkan sebelumnya dalam ayat pertama. Imam al-Qurthuby menjelaskan, setelah di ayat kedua Allah ta’ala mensifati diri-Nya sebagai Rabbul ‘alamin, dan ini menimbulkan dalam jiwa para hamba-Nya rasa takut lantaran keperkasaan-Nya, di ayat ketiga Allah ta’ala mensifati diri-Nya sebagai Dzat Yang Maha pengasih lagi penyayang; agar tumbuh dalam diri para hamba-Nya harapan akan kasih sayang-Nya. Penggabungan antara rasa takut dan rasa harap dalam hati sangat membantu seorang insan untuk rajin menjalankan ketaatan kepada Allah ta’ala.[1] Sebaliknya ketimpangan dalam salah satunya akan menjerumuskan seorang hamba dalam makar atau keputusasaan. [2] Konsep ini banyak dipakai dalam al-Qur’an maupun hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ta’ala berfirman, “نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ . وَ أَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الأَلِيمَ”. Artinya: “Kabarkanlah pada para hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih”. (Q.s. Al-Hijr: 49-50). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الْعُقُوبَةِ مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ، وَلَوْ يَعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الرَّحْمَةِ مَا قَنَطَ مِنْ جَنَّتِهِ أَحَدٌ”. “Andaikan mukmin mengetahui azab yang disediakan Allah; niscaya tidak ada seorangpun yang berharap bisa mendapatkan surga-Nya. Dan seandainya orang kafir mengetahui kasih sayang yang ada pada Allah; niscaya tak ada seorangpun yang tidak berharap bisa meraih surga-Nya”. (H.r. Muslim dari Abu Hurairah). عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى شَابٍّ وَهُوَ فِي الْمَوْتِ، فَقَالَ: “كَيْفَ تَجِدُكَ؟” قَالَ: “وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنِّي أَرْجُو اللَّهَ، وَإِنِّي أَخَافُ ذُنُوبِي” فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا يَجْتَمِعَانِ فِي قَلْبِ عَبْدٍ فِي مِثْلِ هَذَا الْمَوْطِنِ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا يَرْجُو وَآمَنَهُ مِمَّا يَخَافُ”. Anas bercerita: “Suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk seorang pemuda yang sedang mendekati ajalnya, lalu beliau bertanya, “Bagaimana keadaanmu?”. Ia menjawab, “Demi Allah wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berharap pada Allah dan takut akan dosa-dosaku”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Tidaklah dua perasaan ini terkumpul dalam hati seorang hamba dalam momen seperti ini; melainkan Allah akan memberi apa yang diharapkannya dan melindungi dari apa yang ia takuti”. (H.r. Tirmidzy dan sanadnya dinilai hasan oleh Syaikh al-Albany). [3] Imam Ibn al-Qayyim menjelaskan, “Perjalanan hati seorang hamba menuju Allah ta’ala bagaikan seekor burung. Rasa cinta adalah kepalanya, sedangkan rasa takut dan rasa harap merupakan kedua sayapnya. Selama kepala dan dua sayap sehat; niscaya burung akan terbang dengan baik. Namun jika kepala dipotong; burung akan mati, dan jika dua sayap patah maka akan menjadi sasaran empuk para pemburu … Kondisi paling sempurna adalah keseimbangan antara rasa harap dan rasa takut diiringi dominasi rasa cinta. Rasa cinta adalah tunggangannya, rasa harap pendorongnya dan rasa takut sebagai sopirnya. Sedangkan yang akan mengantarkan pada tujuan adalah Allah jalla wa ‘ala berkat karunia dan kemurahan-Nya”.[4] Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com [1] Lihat: Tafsîr al-Qurthuby (I/215) dan al-Asnâ fî Syarh Asmâ’illah al-Husnâ (I/69). [2] Lihat: Fath al-Bâry karya Ibn Hajar (XI/364). [3] Lihat: Ahkâm al-Janâ’iz (hal. 11). [4] Madârij as-Sâlikîn. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


22NovTafsir Surat Al-Fatihah (06): Ayat KetigaNovember 22, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran “الرَّحْمـنِ الرَّحِيمِ” Artinya: “Yang Maha pengasih lagi Maha Penyayang”. Ayat Ketiga: Tafsir kalimat mulia ini telah dipaparkan di pembahasan tafsir basmalah, sehingga tidak perlu untuk diulang kembali. Hanya saja penulis merasa perlu untuk membawakan suatu faidah indah berkenaan dengan pengulangan kalimat ini di ayat ketiga padahal telah disebutkan sebelumnya dalam ayat pertama. Imam al-Qurthuby menjelaskan, setelah di ayat kedua Allah ta’ala mensifati diri-Nya sebagai Rabbul ‘alamin, dan ini menimbulkan dalam jiwa para hamba-Nya rasa takut lantaran keperkasaan-Nya, di ayat ketiga Allah ta’ala mensifati diri-Nya sebagai Dzat Yang Maha pengasih lagi penyayang; agar tumbuh dalam diri para hamba-Nya harapan akan kasih sayang-Nya. Penggabungan antara rasa takut dan rasa harap dalam hati sangat membantu seorang insan untuk rajin menjalankan ketaatan kepada Allah ta’ala.[1] Sebaliknya ketimpangan dalam salah satunya akan menjerumuskan seorang hamba dalam makar atau keputusasaan. [2] Konsep ini banyak dipakai dalam al-Qur’an maupun hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ta’ala berfirman, “نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ . وَ أَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الأَلِيمَ”. Artinya: “Kabarkanlah pada para hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih”. (Q.s. Al-Hijr: 49-50). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الْعُقُوبَةِ مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ، وَلَوْ يَعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الرَّحْمَةِ مَا قَنَطَ مِنْ جَنَّتِهِ أَحَدٌ”. “Andaikan mukmin mengetahui azab yang disediakan Allah; niscaya tidak ada seorangpun yang berharap bisa mendapatkan surga-Nya. Dan seandainya orang kafir mengetahui kasih sayang yang ada pada Allah; niscaya tak ada seorangpun yang tidak berharap bisa meraih surga-Nya”. (H.r. Muslim dari Abu Hurairah). عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى شَابٍّ وَهُوَ فِي الْمَوْتِ، فَقَالَ: “كَيْفَ تَجِدُكَ؟” قَالَ: “وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنِّي أَرْجُو اللَّهَ، وَإِنِّي أَخَافُ ذُنُوبِي” فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا يَجْتَمِعَانِ فِي قَلْبِ عَبْدٍ فِي مِثْلِ هَذَا الْمَوْطِنِ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا يَرْجُو وَآمَنَهُ مِمَّا يَخَافُ”. Anas bercerita: “Suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk seorang pemuda yang sedang mendekati ajalnya, lalu beliau bertanya, “Bagaimana keadaanmu?”. Ia menjawab, “Demi Allah wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berharap pada Allah dan takut akan dosa-dosaku”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Tidaklah dua perasaan ini terkumpul dalam hati seorang hamba dalam momen seperti ini; melainkan Allah akan memberi apa yang diharapkannya dan melindungi dari apa yang ia takuti”. (H.r. Tirmidzy dan sanadnya dinilai hasan oleh Syaikh al-Albany). [3] Imam Ibn al-Qayyim menjelaskan, “Perjalanan hati seorang hamba menuju Allah ta’ala bagaikan seekor burung. Rasa cinta adalah kepalanya, sedangkan rasa takut dan rasa harap merupakan kedua sayapnya. Selama kepala dan dua sayap sehat; niscaya burung akan terbang dengan baik. Namun jika kepala dipotong; burung akan mati, dan jika dua sayap patah maka akan menjadi sasaran empuk para pemburu … Kondisi paling sempurna adalah keseimbangan antara rasa harap dan rasa takut diiringi dominasi rasa cinta. Rasa cinta adalah tunggangannya, rasa harap pendorongnya dan rasa takut sebagai sopirnya. Sedangkan yang akan mengantarkan pada tujuan adalah Allah jalla wa ‘ala berkat karunia dan kemurahan-Nya”.[4] Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com [1] Lihat: Tafsîr al-Qurthuby (I/215) dan al-Asnâ fî Syarh Asmâ’illah al-Husnâ (I/69). [2] Lihat: Fath al-Bâry karya Ibn Hajar (XI/364). [3] Lihat: Ahkâm al-Janâ’iz (hal. 11). [4] Madârij as-Sâlikîn. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Barangsiapa yang Berharap Kepada Manusia Suatu Saat Pasti Ia Akan Kecewa

Barangsiapa yang berharap kepada manusia suatu saat pasti ia akan kecewa.Sungguh seringkali kita menggantungkan harapan kita kepada manusia namun kekecewaanlah yang kita dapatkan.Karenanya : Tatalah hatimu…gantungkanlah selalu harapanmu kepada Allah…jadikanlah manusia hanya sebagai sebab…yakinlah Allah tidak akan pernah mengecewakan hambaNya yang bertawakkal dan berhusnudzon kepadaNya

Barangsiapa yang Berharap Kepada Manusia Suatu Saat Pasti Ia Akan Kecewa

Barangsiapa yang berharap kepada manusia suatu saat pasti ia akan kecewa.Sungguh seringkali kita menggantungkan harapan kita kepada manusia namun kekecewaanlah yang kita dapatkan.Karenanya : Tatalah hatimu…gantungkanlah selalu harapanmu kepada Allah…jadikanlah manusia hanya sebagai sebab…yakinlah Allah tidak akan pernah mengecewakan hambaNya yang bertawakkal dan berhusnudzon kepadaNya
Barangsiapa yang berharap kepada manusia suatu saat pasti ia akan kecewa.Sungguh seringkali kita menggantungkan harapan kita kepada manusia namun kekecewaanlah yang kita dapatkan.Karenanya : Tatalah hatimu…gantungkanlah selalu harapanmu kepada Allah…jadikanlah manusia hanya sebagai sebab…yakinlah Allah tidak akan pernah mengecewakan hambaNya yang bertawakkal dan berhusnudzon kepadaNya


Barangsiapa yang berharap kepada manusia suatu saat pasti ia akan kecewa.Sungguh seringkali kita menggantungkan harapan kita kepada manusia namun kekecewaanlah yang kita dapatkan.Karenanya : Tatalah hatimu…gantungkanlah selalu harapanmu kepada Allah…jadikanlah manusia hanya sebagai sebab…yakinlah Allah tidak akan pernah mengecewakan hambaNya yang bertawakkal dan berhusnudzon kepadaNya

Kita Butuh Orang Lain Untuk Melihat Hal-Hal Yang Tidak Dapat Kita Lihat Sendiri

Semua petinju profesional memiliki pelatih, bahkan petinju sehebat Muhmad Alipun memiliki pelatih. Padahal jika mereka berdua duel jelas Muh Ali lah yang akan menang.Lantas kenapa Muh Ali masih butuh kepada pelatih tersebut sementara jelas ia lebih hebat dari sang pelatih?. Kita harus ngerti bahwasanya Muh Ali butuh kepada pelatihnya bukan karena sang pelatih lebih hebat, namun karena Muh Ali butu…h kepada seseorang untuk melihat hal-hal yang TIDAK DAPAT dia LIHAT SENDIRI.Hal yang tidak dapat dilihat dengan mata sendiri itulah yang dikenal dengan BLIND SPOT : TITIK BUTA. Kita hanya bisa melihat blind spot tersebut dengan bantuan penglihatan orang lain.Karenanya dalam kehidupan kita butuh orang lain untuk menasehati kita…, mengingatkan.., bahkan menegur kita jika kita melakukan kesalahan yang tidak kita sadari.KERENDAHAN HATI untuk menerima kritikan, nasehat & teguran itulah yang justru menyelamatkan kita.Kita bukan manusia sempurna…biarkanlah orang lain menjadi “MATA” di area Blind Spot sehingga kita bisa melihat apa yang tidak bisa dilihat dengan pandangan diri sendiri

Kita Butuh Orang Lain Untuk Melihat Hal-Hal Yang Tidak Dapat Kita Lihat Sendiri

Semua petinju profesional memiliki pelatih, bahkan petinju sehebat Muhmad Alipun memiliki pelatih. Padahal jika mereka berdua duel jelas Muh Ali lah yang akan menang.Lantas kenapa Muh Ali masih butuh kepada pelatih tersebut sementara jelas ia lebih hebat dari sang pelatih?. Kita harus ngerti bahwasanya Muh Ali butuh kepada pelatihnya bukan karena sang pelatih lebih hebat, namun karena Muh Ali butu…h kepada seseorang untuk melihat hal-hal yang TIDAK DAPAT dia LIHAT SENDIRI.Hal yang tidak dapat dilihat dengan mata sendiri itulah yang dikenal dengan BLIND SPOT : TITIK BUTA. Kita hanya bisa melihat blind spot tersebut dengan bantuan penglihatan orang lain.Karenanya dalam kehidupan kita butuh orang lain untuk menasehati kita…, mengingatkan.., bahkan menegur kita jika kita melakukan kesalahan yang tidak kita sadari.KERENDAHAN HATI untuk menerima kritikan, nasehat & teguran itulah yang justru menyelamatkan kita.Kita bukan manusia sempurna…biarkanlah orang lain menjadi “MATA” di area Blind Spot sehingga kita bisa melihat apa yang tidak bisa dilihat dengan pandangan diri sendiri
Semua petinju profesional memiliki pelatih, bahkan petinju sehebat Muhmad Alipun memiliki pelatih. Padahal jika mereka berdua duel jelas Muh Ali lah yang akan menang.Lantas kenapa Muh Ali masih butuh kepada pelatih tersebut sementara jelas ia lebih hebat dari sang pelatih?. Kita harus ngerti bahwasanya Muh Ali butuh kepada pelatihnya bukan karena sang pelatih lebih hebat, namun karena Muh Ali butu…h kepada seseorang untuk melihat hal-hal yang TIDAK DAPAT dia LIHAT SENDIRI.Hal yang tidak dapat dilihat dengan mata sendiri itulah yang dikenal dengan BLIND SPOT : TITIK BUTA. Kita hanya bisa melihat blind spot tersebut dengan bantuan penglihatan orang lain.Karenanya dalam kehidupan kita butuh orang lain untuk menasehati kita…, mengingatkan.., bahkan menegur kita jika kita melakukan kesalahan yang tidak kita sadari.KERENDAHAN HATI untuk menerima kritikan, nasehat & teguran itulah yang justru menyelamatkan kita.Kita bukan manusia sempurna…biarkanlah orang lain menjadi “MATA” di area Blind Spot sehingga kita bisa melihat apa yang tidak bisa dilihat dengan pandangan diri sendiri


Semua petinju profesional memiliki pelatih, bahkan petinju sehebat Muhmad Alipun memiliki pelatih. Padahal jika mereka berdua duel jelas Muh Ali lah yang akan menang.Lantas kenapa Muh Ali masih butuh kepada pelatih tersebut sementara jelas ia lebih hebat dari sang pelatih?. Kita harus ngerti bahwasanya Muh Ali butuh kepada pelatihnya bukan karena sang pelatih lebih hebat, namun karena Muh Ali butu…h kepada seseorang untuk melihat hal-hal yang TIDAK DAPAT dia LIHAT SENDIRI.Hal yang tidak dapat dilihat dengan mata sendiri itulah yang dikenal dengan BLIND SPOT : TITIK BUTA. Kita hanya bisa melihat blind spot tersebut dengan bantuan penglihatan orang lain.Karenanya dalam kehidupan kita butuh orang lain untuk menasehati kita…, mengingatkan.., bahkan menegur kita jika kita melakukan kesalahan yang tidak kita sadari.KERENDAHAN HATI untuk menerima kritikan, nasehat & teguran itulah yang justru menyelamatkan kita.Kita bukan manusia sempurna…biarkanlah orang lain menjadi “MATA” di area Blind Spot sehingga kita bisa melihat apa yang tidak bisa dilihat dengan pandangan diri sendiri
Prev     Next