Tafsir Surat Al-Fatihah (05): Ayat Kedua (Bag. 2)

17JunTafsir Surat Al-Fatihah (05): Ayat Kedua (Bag. 2)June 17, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran “رَبِّ الْعَالَمِينَ” · Makna Rabbul ‘alamin Rabb adalah dzat yang terkumpul pada dirinya tiga sifat sekaligus; pencipta (al-khâliq), pemilik/penguasa (al-mâlik) dan pengatur (al-mudabbir) [Lihat: Tafsîr ath-Thabary (I/142-143) dan Tafsîr Juz ‘Amma (hal. 14)]. Tidak setiap pencipta sesuatu pasti akan memilikinya. Contohnya: para tukang batu dan tukang kayu yang membangun rumah di suatu real estate, mereka yang menciptakan dan membangun rumah tersebut, namun demikian mereka bukanlah pemiliknya. Juga tidak setiap pemilik sesuatu ialah yang menciptakannya. Seperti kita yang memiliki sepeda motor, jelas bukan kita yang membuat dan menciptakannya, kita hanya terima jadi dari dealer motor. Begitu pula tidak setiap pengatur sesuatu, dialah yang memilikinya. Seperti tukang parkir yang mengatur berbagai jenis motor dan mobil, dari yang paling mewah sampai yang paling butut, kendaraan-kendaraan tersebut bukanlah miliknya. Namun Allah ‘azza wa jalla tidak demikian. Dialah yang terkumpul dalam diri-Nya secara mutlak tiga sifat sekaligus; pencipta, penguasa/ pemilik dan pengatur. Kalimat “secara mutlak” perlu digarisbawahi; karena terkadang ada yang mengklaim memiliki tiga sifat tersebut dalam dirinya, namun tatkala kita cermati ternyata hal itu hanya bersifat parsial. Seperti orang yang menciptakan komputer, dia pula yang memiliki dan mengaturnya. Namun, ketiga sifat tersebut hanya berlaku pada komputer saja. Adapun barang-barang lainnya, maka bisa dipastikan, orang itu hanya memiliki salah satu sifat dari tiga sifat tersebut di atas. Adapun Allah subhanahu wa ta’ala, Dialah yang menggabungkan tiga sifat itu secara mutlak! Mengapa? Karena Dialah Rabbul ‘âlamîn, yakni: Yang Menciptakan, Menguasai dan Mengatur seluruh alam semesta. Kata al-‘âlamûn maknanya adalah: segala sesuatu selain Allah ta’ala, berupa langit, bumi dan segala yang ada di dalamnya serta yang ada di antara keduanya, baik yang kita ketahui maupun yang tidak kita ketahui [Lihat: Tafsîr ath-Thabary (I/144-145) dan Tafsîr al-Qurthuby (I/213-214)]. Andaikan makna al-‘âlamûn adalah apa yang tersebut di atas, kita bisa membayangkan betapa banyak ciptaan Allah, betapa besar kekuasaan-Nya dan betapa luas wilayah yang diatur-Nya. Berikut sedikit kupasan tentang tiga sifat di atas: · Allah sebagai Pencipta alam semesta. Secara fitrah, seluruh manusia, baik mukmin maupun kafir, sepakat bahwa Allah-lah Sang Pencipta. Dalam Alquran diceritakan, “وَلَئِن سَأَلْتَهُم مَّنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ” Artinya: “Sungguh jika engkau (Muhammad) tanyakan kepada mereka (orang kafir), ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’, tentu mereka akan menjawab, ‘Allah.’” (Q.S. Luqman: 25 dan az-Zumar: 38). Namun demikian, ada orang yang fitrahnya sudah rusak atau bahkan mati, sehingga mengingkari hal tersebut. Salah satu contohnya apa yang dikisahkan Imam Abu al-Qasim at-Taimy dalam kitabnya: Al-Hujjah fî Bayân al-Mahajjah, tentang seorang ateis yang mengklaim bisa menciptakan makhluk hidup tanpa ‘campur tangan’ Allah ta’ala. Ia memasukkan sekerat daging dalam sebuah toples, lalu ia tutup rapat. Beberapa hari kemudian, muncullah belatung-belatung di daging tersebut, katanya, “Akulah pencipta makhluk-makhluk kecil ini!”. Seorang ulama ingin memberi pelajaran kepada ateis tersebut. Ia berkata, “Sang pencipta sesuatu, pasti ia akan mengetahui betul seluk-beluk ciptaannya. Sebagaimana diiisyaratkan Allah ta’ala, “أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ” Artinya: ‘Apakah pantas yang menciptakan tidak mengetahui?’ (Q.S. Al-Mulk: 14). Jika engkau mengklaim dirimu sebagai pencipta belatung-belatung tersebut, tolong beritahu aku: berapa jumlah mereka, mana yang jantan dan mana yang betina, mana yang bapak, serta mana yang anak?!” Si ateis tadi pun terperanjat, lalu tertunduk diam seribu kata. Andaikan memang betul, bahwa orang tersebut memang bisa menciptakan belatung, itupun tidak lantas menjadikan ia berhak untuk bersikap congkak. Hanya dengan menciptakan hewan kecil yang menjijikkan, ia berlaku sombong?! Alangkah naifnya! Adapun Allah jalla wa ‘ala Dialah yang menciptakan seluruh makhluk tanpa terkecuali! Seorang ulama abad keempat; Imam Abu asy-Syaikh al-Ashbahâni (w. 369 H) menulis sebuah buku bagus berjudul Kitâb al-‘Azhamah. Dalam kitab setebal lima jilid ini, beliau berusaha mengupas keagungan Allah dan sebagian ciptaan-Nya. Beliau mengajak kita untuk bertafakur dan merenungi keagungan ‘Arsy Allah, para malaikat, langit, matahari, bulan, bintang, awan, hujan, halilintar, kilat, angin, bumi, laut, gunung, pepohonan, binatang dan lain sebagainya. Sekadar contoh: kehebatan penciptaan langit dan tetumbuhan. Allah menceritakan bagaimana langit dibangun tanpa memakai tiang satupun! “اللّهُ الَّذِي رَفَعَ السَّمَاوَاتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَا” Artinya: “Allah yang mengangkat langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kalian lihat.” (Q.S. Ar-Ra’du: 2). Allah juga mengajak kita berpikir bagaimana tetumbuhan yang berbagai macam bentuknya dan amat beragam buah, warna dan rasanya, ternyata semua disiram dengan satu jenis air! “وَفِي الأَرْضِ قِطَعٌ مُّتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِّنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيلٌ صِنْوَانٌ وَغَيْرُ صِنْوَانٍ يُسْقَى بِمَاء وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ فِي الأُكُلِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ” Artinya: “Di bumi terdapat tempat-tempat yang berdampingan, kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman, pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang; disirami dengan air yang sama. Kami lebihkan tanaman yang satu dari yang lainnya dalam hal rasa. Sungguh pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang menggunakan akalnya.”. (Q.S. Ar-Ra’du: 4). Di akhir ayat di atas, Allah menjelaskan buah dari tafakur akan ciptaan-Nya; yakni agar kita menyadari akan kebesaran Allah jalla wa ‘ala. · Allah sebagai pemilik dan penguasa alam semesta. Kepemilikan dan kekuasaan Allah atas alam semesta ini bersifat mutlak dan sempurna. Dialah yang memerintah dan melarang, memberi balasan kebajikan dan menghukum, memberi dan menahan pemberian, memuliakan dan menghinakan, mengangkat dan menjatuhkan, menghidupkan dan mematikan, serta murka dan ridha. Dia pula yang mengampuni dosa, menolong orang yang tertimpa musibah, membantu orang yang terzalimi, membalas orang yang menzalimi, mengayakan orang miskin dan memiskinkan orang kaya, memberi orang yang meminta, serta perbuatan-perbuatan lain yang menunjukkan kekuasaan hakiki dan kepemilikan mutlak Allah jalla wa ‘ala [Lihat: Juhûd al-Imâm Ibn Qayyim al-Jauziyyah fî Taqrîr Tauhîd al-Asmâ’ wa ash-Shifât karya Dr. Walîd bin Muhammad al-‘Aliy (II/1295-1296)]. Tentunya, ini berbeda dengan kekuasaan manusia yang seringkali hanya bersifat semu atau formalitas belaka. Seperti seorang yang dipasang sebagai penguasa suatu daerah, namun pada kenyataannya, ternyata bukan dia yang menguasai daerah tersebut, dia hanyalah boneka. Sedangkan yang berkuasa di pasar adalah preman pasar, yang berkuasa di suatu komunitas tertentu adalah tokoh agama yang dikarismatikkan, yang berkuasa di salah satu bagian daerahnya adalah konglomerat, begitu seterusnya. Allah sebagai pengatur alam semesta. Dikisahkan bahwa suatu hari, Imam Abu Hanifah diajak berdebat oleh para ahli kalam yang kebetulan mereka mengingkari adanya pencipta dan pengatur alam semesta. Sebelum berdebat, Imam Abu Hanifah berkata, “Sebelum membahas permasalahan ini, saya ingin bertanya, ‘Percayakah kalian bahwa di sungai Dijlah (sungai di kota Baghdad), ada sebuah perahu yang memuat sendiri ke atasnya berbagai jenis bahan pangan dan yang lainnya, berlayar sendiri dari satu tepi ke tepi lainnya, serta menurunkan barang-barang yang ada di atasnya juga dengan sendirinya. Tanpa ada seorangpun yang menaikinya?’” Serta merta mereka menjawab, “Mustahil! Itu tidak mungkin terjadi!” “Andaikan itu mustahil terjadi atas sebuah perahu. Mungkinkah itu terjadi atas seluruh alam semesta ini, langit dan buminya??!” [Syarh al-‘Aqîdah ath-Thahawiyyah karya Imam Ibn Abi al-‘Izz (I/135)]. Allah ta’ala berfirman, “خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِالْحَقِّ يُكَوِّرُ اللَّيْلَ عَلَى النَّهَارِ وَيُكَوِّرُ النَّهَارَ عَلَى اللَّيْلِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ كُلٌّ يَجْرِي لِأَجَلٍ مُسَمًّى” Artinya: “Dia menciptakan langit dan bumi dengan (tujuan tujuan) benar, Dia memasukkan malam atas siang dan memasukkan siang atas malam, serta mengatur matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan.” (Q.S. Az-Zumar: 5). Belum lagi adanya pergantian musim sepanjang tahun. Bahkan, adanya pengaturan sistem dalam tubuh kita sendiri! Semisal pemasukan bahan makanan, pencernaan, pengolahan, penyerapan sari yang dibutuhkan tubuh, lalu pembuangan sisanya. Juga adanya pemfilteran racun-racun dalam darah secara rutin oleh ginjal. Ditambah pertahanan darah putih dari virus-virus yang masuk ke dalam tubuh. Dan masih banyak fenomena pengaturan lainnya dalam tubuh kita. “وَفِي أَنفُسِكُمْ أَفَلَا تُبْصِرُونَ” Artinya: “Dan (juga) dalam dirimu sendiri. Maka apakah kalian tidak memperhatikan?” (Q.S. Adz-Dzariyat: 21). · Pelajaran berharga dari merenungi makna Rabbul ‘alamin Dengan menghayati nama Allah ini, yakni Rabbul ‘âlamîn kita akan memetik banyak pelajaran berharga sebagai bekal untuk mengarungi kehidupan dunia yang fana ini. Di antara buah keimanan kita akan nama Allah ini: Dalam segala permasalahan, kesulitan, musibah dan yang semisal, kita hanya akan kembali kepada Allah jalla wa ‘ala; sebab di tangan-Nyalah segala sesuatu. Dialah Penguasa semua jagad raya ini dan Pemiliknya. Bukan kembali kepada para makhluk-Nya, apalagi kepada para dukun dan paranormal! Kita akan terjauh dari sifat sombong. Terkadang tatkala berhasil menciptakan sesuatu yang tidak bisa diciptakan orang lain, entah itu suatu penemuan ilmiah elektronik, peternakan, pertanian, atau apa saja, timbul dalam hati kita perasaan sombong; sebab merasa bisa melakukan sesuatu yang tidak bisa dilakukan orang lain. Andaikan bertafakur akan keagungan ciptaan Allah, kita akan sadar betapa kecilnya kita, sebab yang menciptakan penemu karya ilmiah tersebut, yakni kita sendiri, ternyata adalah Allah! Bukan hanya itu, Allah pulalah yang menciptakan penemu teori Relativitas; salah satu ilmuwan terbesar yang pernah dimiliki bumi; Albert Einstein. Allah juga yang menciptakan penemu komputer; John von Neumann. Dan Allah pula yang menciptakan segalanya, termasuk di dalamnya para pencipta dan penemu hal-hal yang menakjubkan di muka bumi. Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.Tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Tafsir Surat Al-Fatihah (05): Ayat Kedua (Bag. 2)

17JunTafsir Surat Al-Fatihah (05): Ayat Kedua (Bag. 2)June 17, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran “رَبِّ الْعَالَمِينَ” · Makna Rabbul ‘alamin Rabb adalah dzat yang terkumpul pada dirinya tiga sifat sekaligus; pencipta (al-khâliq), pemilik/penguasa (al-mâlik) dan pengatur (al-mudabbir) [Lihat: Tafsîr ath-Thabary (I/142-143) dan Tafsîr Juz ‘Amma (hal. 14)]. Tidak setiap pencipta sesuatu pasti akan memilikinya. Contohnya: para tukang batu dan tukang kayu yang membangun rumah di suatu real estate, mereka yang menciptakan dan membangun rumah tersebut, namun demikian mereka bukanlah pemiliknya. Juga tidak setiap pemilik sesuatu ialah yang menciptakannya. Seperti kita yang memiliki sepeda motor, jelas bukan kita yang membuat dan menciptakannya, kita hanya terima jadi dari dealer motor. Begitu pula tidak setiap pengatur sesuatu, dialah yang memilikinya. Seperti tukang parkir yang mengatur berbagai jenis motor dan mobil, dari yang paling mewah sampai yang paling butut, kendaraan-kendaraan tersebut bukanlah miliknya. Namun Allah ‘azza wa jalla tidak demikian. Dialah yang terkumpul dalam diri-Nya secara mutlak tiga sifat sekaligus; pencipta, penguasa/ pemilik dan pengatur. Kalimat “secara mutlak” perlu digarisbawahi; karena terkadang ada yang mengklaim memiliki tiga sifat tersebut dalam dirinya, namun tatkala kita cermati ternyata hal itu hanya bersifat parsial. Seperti orang yang menciptakan komputer, dia pula yang memiliki dan mengaturnya. Namun, ketiga sifat tersebut hanya berlaku pada komputer saja. Adapun barang-barang lainnya, maka bisa dipastikan, orang itu hanya memiliki salah satu sifat dari tiga sifat tersebut di atas. Adapun Allah subhanahu wa ta’ala, Dialah yang menggabungkan tiga sifat itu secara mutlak! Mengapa? Karena Dialah Rabbul ‘âlamîn, yakni: Yang Menciptakan, Menguasai dan Mengatur seluruh alam semesta. Kata al-‘âlamûn maknanya adalah: segala sesuatu selain Allah ta’ala, berupa langit, bumi dan segala yang ada di dalamnya serta yang ada di antara keduanya, baik yang kita ketahui maupun yang tidak kita ketahui [Lihat: Tafsîr ath-Thabary (I/144-145) dan Tafsîr al-Qurthuby (I/213-214)]. Andaikan makna al-‘âlamûn adalah apa yang tersebut di atas, kita bisa membayangkan betapa banyak ciptaan Allah, betapa besar kekuasaan-Nya dan betapa luas wilayah yang diatur-Nya. Berikut sedikit kupasan tentang tiga sifat di atas: · Allah sebagai Pencipta alam semesta. Secara fitrah, seluruh manusia, baik mukmin maupun kafir, sepakat bahwa Allah-lah Sang Pencipta. Dalam Alquran diceritakan, “وَلَئِن سَأَلْتَهُم مَّنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ” Artinya: “Sungguh jika engkau (Muhammad) tanyakan kepada mereka (orang kafir), ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’, tentu mereka akan menjawab, ‘Allah.’” (Q.S. Luqman: 25 dan az-Zumar: 38). Namun demikian, ada orang yang fitrahnya sudah rusak atau bahkan mati, sehingga mengingkari hal tersebut. Salah satu contohnya apa yang dikisahkan Imam Abu al-Qasim at-Taimy dalam kitabnya: Al-Hujjah fî Bayân al-Mahajjah, tentang seorang ateis yang mengklaim bisa menciptakan makhluk hidup tanpa ‘campur tangan’ Allah ta’ala. Ia memasukkan sekerat daging dalam sebuah toples, lalu ia tutup rapat. Beberapa hari kemudian, muncullah belatung-belatung di daging tersebut, katanya, “Akulah pencipta makhluk-makhluk kecil ini!”. Seorang ulama ingin memberi pelajaran kepada ateis tersebut. Ia berkata, “Sang pencipta sesuatu, pasti ia akan mengetahui betul seluk-beluk ciptaannya. Sebagaimana diiisyaratkan Allah ta’ala, “أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ” Artinya: ‘Apakah pantas yang menciptakan tidak mengetahui?’ (Q.S. Al-Mulk: 14). Jika engkau mengklaim dirimu sebagai pencipta belatung-belatung tersebut, tolong beritahu aku: berapa jumlah mereka, mana yang jantan dan mana yang betina, mana yang bapak, serta mana yang anak?!” Si ateis tadi pun terperanjat, lalu tertunduk diam seribu kata. Andaikan memang betul, bahwa orang tersebut memang bisa menciptakan belatung, itupun tidak lantas menjadikan ia berhak untuk bersikap congkak. Hanya dengan menciptakan hewan kecil yang menjijikkan, ia berlaku sombong?! Alangkah naifnya! Adapun Allah jalla wa ‘ala Dialah yang menciptakan seluruh makhluk tanpa terkecuali! Seorang ulama abad keempat; Imam Abu asy-Syaikh al-Ashbahâni (w. 369 H) menulis sebuah buku bagus berjudul Kitâb al-‘Azhamah. Dalam kitab setebal lima jilid ini, beliau berusaha mengupas keagungan Allah dan sebagian ciptaan-Nya. Beliau mengajak kita untuk bertafakur dan merenungi keagungan ‘Arsy Allah, para malaikat, langit, matahari, bulan, bintang, awan, hujan, halilintar, kilat, angin, bumi, laut, gunung, pepohonan, binatang dan lain sebagainya. Sekadar contoh: kehebatan penciptaan langit dan tetumbuhan. Allah menceritakan bagaimana langit dibangun tanpa memakai tiang satupun! “اللّهُ الَّذِي رَفَعَ السَّمَاوَاتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَا” Artinya: “Allah yang mengangkat langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kalian lihat.” (Q.S. Ar-Ra’du: 2). Allah juga mengajak kita berpikir bagaimana tetumbuhan yang berbagai macam bentuknya dan amat beragam buah, warna dan rasanya, ternyata semua disiram dengan satu jenis air! “وَفِي الأَرْضِ قِطَعٌ مُّتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِّنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيلٌ صِنْوَانٌ وَغَيْرُ صِنْوَانٍ يُسْقَى بِمَاء وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ فِي الأُكُلِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ” Artinya: “Di bumi terdapat tempat-tempat yang berdampingan, kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman, pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang; disirami dengan air yang sama. Kami lebihkan tanaman yang satu dari yang lainnya dalam hal rasa. Sungguh pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang menggunakan akalnya.”. (Q.S. Ar-Ra’du: 4). Di akhir ayat di atas, Allah menjelaskan buah dari tafakur akan ciptaan-Nya; yakni agar kita menyadari akan kebesaran Allah jalla wa ‘ala. · Allah sebagai pemilik dan penguasa alam semesta. Kepemilikan dan kekuasaan Allah atas alam semesta ini bersifat mutlak dan sempurna. Dialah yang memerintah dan melarang, memberi balasan kebajikan dan menghukum, memberi dan menahan pemberian, memuliakan dan menghinakan, mengangkat dan menjatuhkan, menghidupkan dan mematikan, serta murka dan ridha. Dia pula yang mengampuni dosa, menolong orang yang tertimpa musibah, membantu orang yang terzalimi, membalas orang yang menzalimi, mengayakan orang miskin dan memiskinkan orang kaya, memberi orang yang meminta, serta perbuatan-perbuatan lain yang menunjukkan kekuasaan hakiki dan kepemilikan mutlak Allah jalla wa ‘ala [Lihat: Juhûd al-Imâm Ibn Qayyim al-Jauziyyah fî Taqrîr Tauhîd al-Asmâ’ wa ash-Shifât karya Dr. Walîd bin Muhammad al-‘Aliy (II/1295-1296)]. Tentunya, ini berbeda dengan kekuasaan manusia yang seringkali hanya bersifat semu atau formalitas belaka. Seperti seorang yang dipasang sebagai penguasa suatu daerah, namun pada kenyataannya, ternyata bukan dia yang menguasai daerah tersebut, dia hanyalah boneka. Sedangkan yang berkuasa di pasar adalah preman pasar, yang berkuasa di suatu komunitas tertentu adalah tokoh agama yang dikarismatikkan, yang berkuasa di salah satu bagian daerahnya adalah konglomerat, begitu seterusnya. Allah sebagai pengatur alam semesta. Dikisahkan bahwa suatu hari, Imam Abu Hanifah diajak berdebat oleh para ahli kalam yang kebetulan mereka mengingkari adanya pencipta dan pengatur alam semesta. Sebelum berdebat, Imam Abu Hanifah berkata, “Sebelum membahas permasalahan ini, saya ingin bertanya, ‘Percayakah kalian bahwa di sungai Dijlah (sungai di kota Baghdad), ada sebuah perahu yang memuat sendiri ke atasnya berbagai jenis bahan pangan dan yang lainnya, berlayar sendiri dari satu tepi ke tepi lainnya, serta menurunkan barang-barang yang ada di atasnya juga dengan sendirinya. Tanpa ada seorangpun yang menaikinya?’” Serta merta mereka menjawab, “Mustahil! Itu tidak mungkin terjadi!” “Andaikan itu mustahil terjadi atas sebuah perahu. Mungkinkah itu terjadi atas seluruh alam semesta ini, langit dan buminya??!” [Syarh al-‘Aqîdah ath-Thahawiyyah karya Imam Ibn Abi al-‘Izz (I/135)]. Allah ta’ala berfirman, “خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِالْحَقِّ يُكَوِّرُ اللَّيْلَ عَلَى النَّهَارِ وَيُكَوِّرُ النَّهَارَ عَلَى اللَّيْلِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ كُلٌّ يَجْرِي لِأَجَلٍ مُسَمًّى” Artinya: “Dia menciptakan langit dan bumi dengan (tujuan tujuan) benar, Dia memasukkan malam atas siang dan memasukkan siang atas malam, serta mengatur matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan.” (Q.S. Az-Zumar: 5). Belum lagi adanya pergantian musim sepanjang tahun. Bahkan, adanya pengaturan sistem dalam tubuh kita sendiri! Semisal pemasukan bahan makanan, pencernaan, pengolahan, penyerapan sari yang dibutuhkan tubuh, lalu pembuangan sisanya. Juga adanya pemfilteran racun-racun dalam darah secara rutin oleh ginjal. Ditambah pertahanan darah putih dari virus-virus yang masuk ke dalam tubuh. Dan masih banyak fenomena pengaturan lainnya dalam tubuh kita. “وَفِي أَنفُسِكُمْ أَفَلَا تُبْصِرُونَ” Artinya: “Dan (juga) dalam dirimu sendiri. Maka apakah kalian tidak memperhatikan?” (Q.S. Adz-Dzariyat: 21). · Pelajaran berharga dari merenungi makna Rabbul ‘alamin Dengan menghayati nama Allah ini, yakni Rabbul ‘âlamîn kita akan memetik banyak pelajaran berharga sebagai bekal untuk mengarungi kehidupan dunia yang fana ini. Di antara buah keimanan kita akan nama Allah ini: Dalam segala permasalahan, kesulitan, musibah dan yang semisal, kita hanya akan kembali kepada Allah jalla wa ‘ala; sebab di tangan-Nyalah segala sesuatu. Dialah Penguasa semua jagad raya ini dan Pemiliknya. Bukan kembali kepada para makhluk-Nya, apalagi kepada para dukun dan paranormal! Kita akan terjauh dari sifat sombong. Terkadang tatkala berhasil menciptakan sesuatu yang tidak bisa diciptakan orang lain, entah itu suatu penemuan ilmiah elektronik, peternakan, pertanian, atau apa saja, timbul dalam hati kita perasaan sombong; sebab merasa bisa melakukan sesuatu yang tidak bisa dilakukan orang lain. Andaikan bertafakur akan keagungan ciptaan Allah, kita akan sadar betapa kecilnya kita, sebab yang menciptakan penemu karya ilmiah tersebut, yakni kita sendiri, ternyata adalah Allah! Bukan hanya itu, Allah pulalah yang menciptakan penemu teori Relativitas; salah satu ilmuwan terbesar yang pernah dimiliki bumi; Albert Einstein. Allah juga yang menciptakan penemu komputer; John von Neumann. Dan Allah pula yang menciptakan segalanya, termasuk di dalamnya para pencipta dan penemu hal-hal yang menakjubkan di muka bumi. Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.Tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
17JunTafsir Surat Al-Fatihah (05): Ayat Kedua (Bag. 2)June 17, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran “رَبِّ الْعَالَمِينَ” · Makna Rabbul ‘alamin Rabb adalah dzat yang terkumpul pada dirinya tiga sifat sekaligus; pencipta (al-khâliq), pemilik/penguasa (al-mâlik) dan pengatur (al-mudabbir) [Lihat: Tafsîr ath-Thabary (I/142-143) dan Tafsîr Juz ‘Amma (hal. 14)]. Tidak setiap pencipta sesuatu pasti akan memilikinya. Contohnya: para tukang batu dan tukang kayu yang membangun rumah di suatu real estate, mereka yang menciptakan dan membangun rumah tersebut, namun demikian mereka bukanlah pemiliknya. Juga tidak setiap pemilik sesuatu ialah yang menciptakannya. Seperti kita yang memiliki sepeda motor, jelas bukan kita yang membuat dan menciptakannya, kita hanya terima jadi dari dealer motor. Begitu pula tidak setiap pengatur sesuatu, dialah yang memilikinya. Seperti tukang parkir yang mengatur berbagai jenis motor dan mobil, dari yang paling mewah sampai yang paling butut, kendaraan-kendaraan tersebut bukanlah miliknya. Namun Allah ‘azza wa jalla tidak demikian. Dialah yang terkumpul dalam diri-Nya secara mutlak tiga sifat sekaligus; pencipta, penguasa/ pemilik dan pengatur. Kalimat “secara mutlak” perlu digarisbawahi; karena terkadang ada yang mengklaim memiliki tiga sifat tersebut dalam dirinya, namun tatkala kita cermati ternyata hal itu hanya bersifat parsial. Seperti orang yang menciptakan komputer, dia pula yang memiliki dan mengaturnya. Namun, ketiga sifat tersebut hanya berlaku pada komputer saja. Adapun barang-barang lainnya, maka bisa dipastikan, orang itu hanya memiliki salah satu sifat dari tiga sifat tersebut di atas. Adapun Allah subhanahu wa ta’ala, Dialah yang menggabungkan tiga sifat itu secara mutlak! Mengapa? Karena Dialah Rabbul ‘âlamîn, yakni: Yang Menciptakan, Menguasai dan Mengatur seluruh alam semesta. Kata al-‘âlamûn maknanya adalah: segala sesuatu selain Allah ta’ala, berupa langit, bumi dan segala yang ada di dalamnya serta yang ada di antara keduanya, baik yang kita ketahui maupun yang tidak kita ketahui [Lihat: Tafsîr ath-Thabary (I/144-145) dan Tafsîr al-Qurthuby (I/213-214)]. Andaikan makna al-‘âlamûn adalah apa yang tersebut di atas, kita bisa membayangkan betapa banyak ciptaan Allah, betapa besar kekuasaan-Nya dan betapa luas wilayah yang diatur-Nya. Berikut sedikit kupasan tentang tiga sifat di atas: · Allah sebagai Pencipta alam semesta. Secara fitrah, seluruh manusia, baik mukmin maupun kafir, sepakat bahwa Allah-lah Sang Pencipta. Dalam Alquran diceritakan, “وَلَئِن سَأَلْتَهُم مَّنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ” Artinya: “Sungguh jika engkau (Muhammad) tanyakan kepada mereka (orang kafir), ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’, tentu mereka akan menjawab, ‘Allah.’” (Q.S. Luqman: 25 dan az-Zumar: 38). Namun demikian, ada orang yang fitrahnya sudah rusak atau bahkan mati, sehingga mengingkari hal tersebut. Salah satu contohnya apa yang dikisahkan Imam Abu al-Qasim at-Taimy dalam kitabnya: Al-Hujjah fî Bayân al-Mahajjah, tentang seorang ateis yang mengklaim bisa menciptakan makhluk hidup tanpa ‘campur tangan’ Allah ta’ala. Ia memasukkan sekerat daging dalam sebuah toples, lalu ia tutup rapat. Beberapa hari kemudian, muncullah belatung-belatung di daging tersebut, katanya, “Akulah pencipta makhluk-makhluk kecil ini!”. Seorang ulama ingin memberi pelajaran kepada ateis tersebut. Ia berkata, “Sang pencipta sesuatu, pasti ia akan mengetahui betul seluk-beluk ciptaannya. Sebagaimana diiisyaratkan Allah ta’ala, “أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ” Artinya: ‘Apakah pantas yang menciptakan tidak mengetahui?’ (Q.S. Al-Mulk: 14). Jika engkau mengklaim dirimu sebagai pencipta belatung-belatung tersebut, tolong beritahu aku: berapa jumlah mereka, mana yang jantan dan mana yang betina, mana yang bapak, serta mana yang anak?!” Si ateis tadi pun terperanjat, lalu tertunduk diam seribu kata. Andaikan memang betul, bahwa orang tersebut memang bisa menciptakan belatung, itupun tidak lantas menjadikan ia berhak untuk bersikap congkak. Hanya dengan menciptakan hewan kecil yang menjijikkan, ia berlaku sombong?! Alangkah naifnya! Adapun Allah jalla wa ‘ala Dialah yang menciptakan seluruh makhluk tanpa terkecuali! Seorang ulama abad keempat; Imam Abu asy-Syaikh al-Ashbahâni (w. 369 H) menulis sebuah buku bagus berjudul Kitâb al-‘Azhamah. Dalam kitab setebal lima jilid ini, beliau berusaha mengupas keagungan Allah dan sebagian ciptaan-Nya. Beliau mengajak kita untuk bertafakur dan merenungi keagungan ‘Arsy Allah, para malaikat, langit, matahari, bulan, bintang, awan, hujan, halilintar, kilat, angin, bumi, laut, gunung, pepohonan, binatang dan lain sebagainya. Sekadar contoh: kehebatan penciptaan langit dan tetumbuhan. Allah menceritakan bagaimana langit dibangun tanpa memakai tiang satupun! “اللّهُ الَّذِي رَفَعَ السَّمَاوَاتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَا” Artinya: “Allah yang mengangkat langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kalian lihat.” (Q.S. Ar-Ra’du: 2). Allah juga mengajak kita berpikir bagaimana tetumbuhan yang berbagai macam bentuknya dan amat beragam buah, warna dan rasanya, ternyata semua disiram dengan satu jenis air! “وَفِي الأَرْضِ قِطَعٌ مُّتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِّنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيلٌ صِنْوَانٌ وَغَيْرُ صِنْوَانٍ يُسْقَى بِمَاء وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ فِي الأُكُلِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ” Artinya: “Di bumi terdapat tempat-tempat yang berdampingan, kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman, pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang; disirami dengan air yang sama. Kami lebihkan tanaman yang satu dari yang lainnya dalam hal rasa. Sungguh pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang menggunakan akalnya.”. (Q.S. Ar-Ra’du: 4). Di akhir ayat di atas, Allah menjelaskan buah dari tafakur akan ciptaan-Nya; yakni agar kita menyadari akan kebesaran Allah jalla wa ‘ala. · Allah sebagai pemilik dan penguasa alam semesta. Kepemilikan dan kekuasaan Allah atas alam semesta ini bersifat mutlak dan sempurna. Dialah yang memerintah dan melarang, memberi balasan kebajikan dan menghukum, memberi dan menahan pemberian, memuliakan dan menghinakan, mengangkat dan menjatuhkan, menghidupkan dan mematikan, serta murka dan ridha. Dia pula yang mengampuni dosa, menolong orang yang tertimpa musibah, membantu orang yang terzalimi, membalas orang yang menzalimi, mengayakan orang miskin dan memiskinkan orang kaya, memberi orang yang meminta, serta perbuatan-perbuatan lain yang menunjukkan kekuasaan hakiki dan kepemilikan mutlak Allah jalla wa ‘ala [Lihat: Juhûd al-Imâm Ibn Qayyim al-Jauziyyah fî Taqrîr Tauhîd al-Asmâ’ wa ash-Shifât karya Dr. Walîd bin Muhammad al-‘Aliy (II/1295-1296)]. Tentunya, ini berbeda dengan kekuasaan manusia yang seringkali hanya bersifat semu atau formalitas belaka. Seperti seorang yang dipasang sebagai penguasa suatu daerah, namun pada kenyataannya, ternyata bukan dia yang menguasai daerah tersebut, dia hanyalah boneka. Sedangkan yang berkuasa di pasar adalah preman pasar, yang berkuasa di suatu komunitas tertentu adalah tokoh agama yang dikarismatikkan, yang berkuasa di salah satu bagian daerahnya adalah konglomerat, begitu seterusnya. Allah sebagai pengatur alam semesta. Dikisahkan bahwa suatu hari, Imam Abu Hanifah diajak berdebat oleh para ahli kalam yang kebetulan mereka mengingkari adanya pencipta dan pengatur alam semesta. Sebelum berdebat, Imam Abu Hanifah berkata, “Sebelum membahas permasalahan ini, saya ingin bertanya, ‘Percayakah kalian bahwa di sungai Dijlah (sungai di kota Baghdad), ada sebuah perahu yang memuat sendiri ke atasnya berbagai jenis bahan pangan dan yang lainnya, berlayar sendiri dari satu tepi ke tepi lainnya, serta menurunkan barang-barang yang ada di atasnya juga dengan sendirinya. Tanpa ada seorangpun yang menaikinya?’” Serta merta mereka menjawab, “Mustahil! Itu tidak mungkin terjadi!” “Andaikan itu mustahil terjadi atas sebuah perahu. Mungkinkah itu terjadi atas seluruh alam semesta ini, langit dan buminya??!” [Syarh al-‘Aqîdah ath-Thahawiyyah karya Imam Ibn Abi al-‘Izz (I/135)]. Allah ta’ala berfirman, “خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِالْحَقِّ يُكَوِّرُ اللَّيْلَ عَلَى النَّهَارِ وَيُكَوِّرُ النَّهَارَ عَلَى اللَّيْلِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ كُلٌّ يَجْرِي لِأَجَلٍ مُسَمًّى” Artinya: “Dia menciptakan langit dan bumi dengan (tujuan tujuan) benar, Dia memasukkan malam atas siang dan memasukkan siang atas malam, serta mengatur matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan.” (Q.S. Az-Zumar: 5). Belum lagi adanya pergantian musim sepanjang tahun. Bahkan, adanya pengaturan sistem dalam tubuh kita sendiri! Semisal pemasukan bahan makanan, pencernaan, pengolahan, penyerapan sari yang dibutuhkan tubuh, lalu pembuangan sisanya. Juga adanya pemfilteran racun-racun dalam darah secara rutin oleh ginjal. Ditambah pertahanan darah putih dari virus-virus yang masuk ke dalam tubuh. Dan masih banyak fenomena pengaturan lainnya dalam tubuh kita. “وَفِي أَنفُسِكُمْ أَفَلَا تُبْصِرُونَ” Artinya: “Dan (juga) dalam dirimu sendiri. Maka apakah kalian tidak memperhatikan?” (Q.S. Adz-Dzariyat: 21). · Pelajaran berharga dari merenungi makna Rabbul ‘alamin Dengan menghayati nama Allah ini, yakni Rabbul ‘âlamîn kita akan memetik banyak pelajaran berharga sebagai bekal untuk mengarungi kehidupan dunia yang fana ini. Di antara buah keimanan kita akan nama Allah ini: Dalam segala permasalahan, kesulitan, musibah dan yang semisal, kita hanya akan kembali kepada Allah jalla wa ‘ala; sebab di tangan-Nyalah segala sesuatu. Dialah Penguasa semua jagad raya ini dan Pemiliknya. Bukan kembali kepada para makhluk-Nya, apalagi kepada para dukun dan paranormal! Kita akan terjauh dari sifat sombong. Terkadang tatkala berhasil menciptakan sesuatu yang tidak bisa diciptakan orang lain, entah itu suatu penemuan ilmiah elektronik, peternakan, pertanian, atau apa saja, timbul dalam hati kita perasaan sombong; sebab merasa bisa melakukan sesuatu yang tidak bisa dilakukan orang lain. Andaikan bertafakur akan keagungan ciptaan Allah, kita akan sadar betapa kecilnya kita, sebab yang menciptakan penemu karya ilmiah tersebut, yakni kita sendiri, ternyata adalah Allah! Bukan hanya itu, Allah pulalah yang menciptakan penemu teori Relativitas; salah satu ilmuwan terbesar yang pernah dimiliki bumi; Albert Einstein. Allah juga yang menciptakan penemu komputer; John von Neumann. Dan Allah pula yang menciptakan segalanya, termasuk di dalamnya para pencipta dan penemu hal-hal yang menakjubkan di muka bumi. Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.Tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


17JunTafsir Surat Al-Fatihah (05): Ayat Kedua (Bag. 2)June 17, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran “رَبِّ الْعَالَمِينَ” · Makna Rabbul ‘alamin Rabb adalah dzat yang terkumpul pada dirinya tiga sifat sekaligus; pencipta (al-khâliq), pemilik/penguasa (al-mâlik) dan pengatur (al-mudabbir) [Lihat: Tafsîr ath-Thabary (I/142-143) dan Tafsîr Juz ‘Amma (hal. 14)]. Tidak setiap pencipta sesuatu pasti akan memilikinya. Contohnya: para tukang batu dan tukang kayu yang membangun rumah di suatu real estate, mereka yang menciptakan dan membangun rumah tersebut, namun demikian mereka bukanlah pemiliknya. Juga tidak setiap pemilik sesuatu ialah yang menciptakannya. Seperti kita yang memiliki sepeda motor, jelas bukan kita yang membuat dan menciptakannya, kita hanya terima jadi dari dealer motor. Begitu pula tidak setiap pengatur sesuatu, dialah yang memilikinya. Seperti tukang parkir yang mengatur berbagai jenis motor dan mobil, dari yang paling mewah sampai yang paling butut, kendaraan-kendaraan tersebut bukanlah miliknya. Namun Allah ‘azza wa jalla tidak demikian. Dialah yang terkumpul dalam diri-Nya secara mutlak tiga sifat sekaligus; pencipta, penguasa/ pemilik dan pengatur. Kalimat “secara mutlak” perlu digarisbawahi; karena terkadang ada yang mengklaim memiliki tiga sifat tersebut dalam dirinya, namun tatkala kita cermati ternyata hal itu hanya bersifat parsial. Seperti orang yang menciptakan komputer, dia pula yang memiliki dan mengaturnya. Namun, ketiga sifat tersebut hanya berlaku pada komputer saja. Adapun barang-barang lainnya, maka bisa dipastikan, orang itu hanya memiliki salah satu sifat dari tiga sifat tersebut di atas. Adapun Allah subhanahu wa ta’ala, Dialah yang menggabungkan tiga sifat itu secara mutlak! Mengapa? Karena Dialah Rabbul ‘âlamîn, yakni: Yang Menciptakan, Menguasai dan Mengatur seluruh alam semesta. Kata al-‘âlamûn maknanya adalah: segala sesuatu selain Allah ta’ala, berupa langit, bumi dan segala yang ada di dalamnya serta yang ada di antara keduanya, baik yang kita ketahui maupun yang tidak kita ketahui [Lihat: Tafsîr ath-Thabary (I/144-145) dan Tafsîr al-Qurthuby (I/213-214)]. Andaikan makna al-‘âlamûn adalah apa yang tersebut di atas, kita bisa membayangkan betapa banyak ciptaan Allah, betapa besar kekuasaan-Nya dan betapa luas wilayah yang diatur-Nya. Berikut sedikit kupasan tentang tiga sifat di atas: · Allah sebagai Pencipta alam semesta. Secara fitrah, seluruh manusia, baik mukmin maupun kafir, sepakat bahwa Allah-lah Sang Pencipta. Dalam Alquran diceritakan, “وَلَئِن سَأَلْتَهُم مَّنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ” Artinya: “Sungguh jika engkau (Muhammad) tanyakan kepada mereka (orang kafir), ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’, tentu mereka akan menjawab, ‘Allah.’” (Q.S. Luqman: 25 dan az-Zumar: 38). Namun demikian, ada orang yang fitrahnya sudah rusak atau bahkan mati, sehingga mengingkari hal tersebut. Salah satu contohnya apa yang dikisahkan Imam Abu al-Qasim at-Taimy dalam kitabnya: Al-Hujjah fî Bayân al-Mahajjah, tentang seorang ateis yang mengklaim bisa menciptakan makhluk hidup tanpa ‘campur tangan’ Allah ta’ala. Ia memasukkan sekerat daging dalam sebuah toples, lalu ia tutup rapat. Beberapa hari kemudian, muncullah belatung-belatung di daging tersebut, katanya, “Akulah pencipta makhluk-makhluk kecil ini!”. Seorang ulama ingin memberi pelajaran kepada ateis tersebut. Ia berkata, “Sang pencipta sesuatu, pasti ia akan mengetahui betul seluk-beluk ciptaannya. Sebagaimana diiisyaratkan Allah ta’ala, “أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ” Artinya: ‘Apakah pantas yang menciptakan tidak mengetahui?’ (Q.S. Al-Mulk: 14). Jika engkau mengklaim dirimu sebagai pencipta belatung-belatung tersebut, tolong beritahu aku: berapa jumlah mereka, mana yang jantan dan mana yang betina, mana yang bapak, serta mana yang anak?!” Si ateis tadi pun terperanjat, lalu tertunduk diam seribu kata. Andaikan memang betul, bahwa orang tersebut memang bisa menciptakan belatung, itupun tidak lantas menjadikan ia berhak untuk bersikap congkak. Hanya dengan menciptakan hewan kecil yang menjijikkan, ia berlaku sombong?! Alangkah naifnya! Adapun Allah jalla wa ‘ala Dialah yang menciptakan seluruh makhluk tanpa terkecuali! Seorang ulama abad keempat; Imam Abu asy-Syaikh al-Ashbahâni (w. 369 H) menulis sebuah buku bagus berjudul Kitâb al-‘Azhamah. Dalam kitab setebal lima jilid ini, beliau berusaha mengupas keagungan Allah dan sebagian ciptaan-Nya. Beliau mengajak kita untuk bertafakur dan merenungi keagungan ‘Arsy Allah, para malaikat, langit, matahari, bulan, bintang, awan, hujan, halilintar, kilat, angin, bumi, laut, gunung, pepohonan, binatang dan lain sebagainya. Sekadar contoh: kehebatan penciptaan langit dan tetumbuhan. Allah menceritakan bagaimana langit dibangun tanpa memakai tiang satupun! “اللّهُ الَّذِي رَفَعَ السَّمَاوَاتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَا” Artinya: “Allah yang mengangkat langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kalian lihat.” (Q.S. Ar-Ra’du: 2). Allah juga mengajak kita berpikir bagaimana tetumbuhan yang berbagai macam bentuknya dan amat beragam buah, warna dan rasanya, ternyata semua disiram dengan satu jenis air! “وَفِي الأَرْضِ قِطَعٌ مُّتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِّنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيلٌ صِنْوَانٌ وَغَيْرُ صِنْوَانٍ يُسْقَى بِمَاء وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ فِي الأُكُلِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ” Artinya: “Di bumi terdapat tempat-tempat yang berdampingan, kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman, pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang; disirami dengan air yang sama. Kami lebihkan tanaman yang satu dari yang lainnya dalam hal rasa. Sungguh pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang menggunakan akalnya.”. (Q.S. Ar-Ra’du: 4). Di akhir ayat di atas, Allah menjelaskan buah dari tafakur akan ciptaan-Nya; yakni agar kita menyadari akan kebesaran Allah jalla wa ‘ala. · Allah sebagai pemilik dan penguasa alam semesta. Kepemilikan dan kekuasaan Allah atas alam semesta ini bersifat mutlak dan sempurna. Dialah yang memerintah dan melarang, memberi balasan kebajikan dan menghukum, memberi dan menahan pemberian, memuliakan dan menghinakan, mengangkat dan menjatuhkan, menghidupkan dan mematikan, serta murka dan ridha. Dia pula yang mengampuni dosa, menolong orang yang tertimpa musibah, membantu orang yang terzalimi, membalas orang yang menzalimi, mengayakan orang miskin dan memiskinkan orang kaya, memberi orang yang meminta, serta perbuatan-perbuatan lain yang menunjukkan kekuasaan hakiki dan kepemilikan mutlak Allah jalla wa ‘ala [Lihat: Juhûd al-Imâm Ibn Qayyim al-Jauziyyah fî Taqrîr Tauhîd al-Asmâ’ wa ash-Shifât karya Dr. Walîd bin Muhammad al-‘Aliy (II/1295-1296)]. Tentunya, ini berbeda dengan kekuasaan manusia yang seringkali hanya bersifat semu atau formalitas belaka. Seperti seorang yang dipasang sebagai penguasa suatu daerah, namun pada kenyataannya, ternyata bukan dia yang menguasai daerah tersebut, dia hanyalah boneka. Sedangkan yang berkuasa di pasar adalah preman pasar, yang berkuasa di suatu komunitas tertentu adalah tokoh agama yang dikarismatikkan, yang berkuasa di salah satu bagian daerahnya adalah konglomerat, begitu seterusnya. Allah sebagai pengatur alam semesta. Dikisahkan bahwa suatu hari, Imam Abu Hanifah diajak berdebat oleh para ahli kalam yang kebetulan mereka mengingkari adanya pencipta dan pengatur alam semesta. Sebelum berdebat, Imam Abu Hanifah berkata, “Sebelum membahas permasalahan ini, saya ingin bertanya, ‘Percayakah kalian bahwa di sungai Dijlah (sungai di kota Baghdad), ada sebuah perahu yang memuat sendiri ke atasnya berbagai jenis bahan pangan dan yang lainnya, berlayar sendiri dari satu tepi ke tepi lainnya, serta menurunkan barang-barang yang ada di atasnya juga dengan sendirinya. Tanpa ada seorangpun yang menaikinya?’” Serta merta mereka menjawab, “Mustahil! Itu tidak mungkin terjadi!” “Andaikan itu mustahil terjadi atas sebuah perahu. Mungkinkah itu terjadi atas seluruh alam semesta ini, langit dan buminya??!” [Syarh al-‘Aqîdah ath-Thahawiyyah karya Imam Ibn Abi al-‘Izz (I/135)]. Allah ta’ala berfirman, “خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِالْحَقِّ يُكَوِّرُ اللَّيْلَ عَلَى النَّهَارِ وَيُكَوِّرُ النَّهَارَ عَلَى اللَّيْلِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ كُلٌّ يَجْرِي لِأَجَلٍ مُسَمًّى” Artinya: “Dia menciptakan langit dan bumi dengan (tujuan tujuan) benar, Dia memasukkan malam atas siang dan memasukkan siang atas malam, serta mengatur matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan.” (Q.S. Az-Zumar: 5). Belum lagi adanya pergantian musim sepanjang tahun. Bahkan, adanya pengaturan sistem dalam tubuh kita sendiri! Semisal pemasukan bahan makanan, pencernaan, pengolahan, penyerapan sari yang dibutuhkan tubuh, lalu pembuangan sisanya. Juga adanya pemfilteran racun-racun dalam darah secara rutin oleh ginjal. Ditambah pertahanan darah putih dari virus-virus yang masuk ke dalam tubuh. Dan masih banyak fenomena pengaturan lainnya dalam tubuh kita. “وَفِي أَنفُسِكُمْ أَفَلَا تُبْصِرُونَ” Artinya: “Dan (juga) dalam dirimu sendiri. Maka apakah kalian tidak memperhatikan?” (Q.S. Adz-Dzariyat: 21). · Pelajaran berharga dari merenungi makna Rabbul ‘alamin Dengan menghayati nama Allah ini, yakni Rabbul ‘âlamîn kita akan memetik banyak pelajaran berharga sebagai bekal untuk mengarungi kehidupan dunia yang fana ini. Di antara buah keimanan kita akan nama Allah ini: Dalam segala permasalahan, kesulitan, musibah dan yang semisal, kita hanya akan kembali kepada Allah jalla wa ‘ala; sebab di tangan-Nyalah segala sesuatu. Dialah Penguasa semua jagad raya ini dan Pemiliknya. Bukan kembali kepada para makhluk-Nya, apalagi kepada para dukun dan paranormal! Kita akan terjauh dari sifat sombong. Terkadang tatkala berhasil menciptakan sesuatu yang tidak bisa diciptakan orang lain, entah itu suatu penemuan ilmiah elektronik, peternakan, pertanian, atau apa saja, timbul dalam hati kita perasaan sombong; sebab merasa bisa melakukan sesuatu yang tidak bisa dilakukan orang lain. Andaikan bertafakur akan keagungan ciptaan Allah, kita akan sadar betapa kecilnya kita, sebab yang menciptakan penemu karya ilmiah tersebut, yakni kita sendiri, ternyata adalah Allah! Bukan hanya itu, Allah pulalah yang menciptakan penemu teori Relativitas; salah satu ilmuwan terbesar yang pernah dimiliki bumi; Albert Einstein. Allah juga yang menciptakan penemu komputer; John von Neumann. Dan Allah pula yang menciptakan segalanya, termasuk di dalamnya para pencipta dan penemu hal-hal yang menakjubkan di muka bumi. Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.Tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

3 Sifat Khawarij

Syaikhuna Syaikh Sholeh Al Fauzan ditanya, “Apakah di zaman ini ada yang masih membawa pemikiran Khawarij?”   Jawab beliau hafizhohullah, Ya Subhanallah .. Memang benar masih ada di zaman ini. Tidakkah perbuatan seperti ini adalah perbuatan Khawarij?! Yaitu mengkafirkan kaum muslimin. Yang lebih kejam lagi karena pemikiran semacam itu sampai-sampai mereka tega membunuh kaum muslimin dan benar-benar melampaui batas. Inilah madzhab Khawarij. Ada 3 sifat utama mereka: Mengkafirkan kaum muslimin Keluar dari taat pada penguasa Menghalalkan darah kaum muslimin Inilah model pemikiran Khawarij. Seandainya ada yang dalam hatinya pemikiran semacam itu, namun tidak ditunjukkan dalam ucapan dan perbuatan, tetap ia disebut Khawarij dalam aqidahnya dan pemikirannya. [Dinukil dari Fatawa Asy Syar’iyyah fil Qodhoya Al ‘Ashriyyah, hal. 86] *** Fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan di atas menunjukkan bagaimana Khawarij di zaman ini masih ada, bahkan akan terus bermunculan. Kami sengaja mengangkat fatwa tersebut untuk menunjukkan bahwa fenomena pemboman, teror dan kekerasan yang terjadi di negeri kita, tidak lepas dari peran Khawarij. Sifat mereka amat keras, jauh dari ulama, sehingga bertindak seenaknya. Mereka begitu mudah mengkafirkan penguasa. Bahkan para polisi dan tentara sebagai kaki tangan penguasa disebut para pembela thoghut. Maka wajar jika para Khawarij pernah melakukan teror bom bunuh diri di masjid kepolisian di hari barokah, hari Jumat. Itulah latar belakang mereka bisa melakukan pemboman. Awalnya dari pengkafiran, ujung-ujungnya adalah pengeboman. Salah satu pemimpin besar mereka saat ini telah divonis 15 tahun penjara. Walaupun di balik jeruji, namun pemikirannya tidak bisa terkungkung karena pemikiran rusak Khawarij telah menyebar ke mana-mana khususnya di kalangan para pemuda. Benarlah kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِى آخِرِ الزَّمَانِ ، حُدَّاثُ الأَسْنَانِ ، سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ ، يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ ، لاَ يُجَاوِزُ إِيمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ “Akan keluar pada akhir zaman suatu kaum, umurnya masih muda, sedikit ilmunya, mereka mengatakan dari sebaik-baik manusia. Iman mereka tidak melebihi kerongkongannya. Mereka terlepas dari agama mereka seperti terlepasnya anak panah dari busurnya“. (Muttafaqun ‘alaih). Tugas kita adalah belajar dan belajar serta terus dekat pada para ulama sehingga kita bisa benar dalam meniti jalan yang ditunjuki oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan salaful ‘ummah, generasi emas dari umat ini. Semoga Allah menjauhkan kita dari pemikiran menyimpang dan menunjuki kita ke jalan-Nya yang lurus. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh-KSA, 15 Rajab 1432 H (16/06/2011) www.rumaysho.com Tagskhawarij ngebom

3 Sifat Khawarij

Syaikhuna Syaikh Sholeh Al Fauzan ditanya, “Apakah di zaman ini ada yang masih membawa pemikiran Khawarij?”   Jawab beliau hafizhohullah, Ya Subhanallah .. Memang benar masih ada di zaman ini. Tidakkah perbuatan seperti ini adalah perbuatan Khawarij?! Yaitu mengkafirkan kaum muslimin. Yang lebih kejam lagi karena pemikiran semacam itu sampai-sampai mereka tega membunuh kaum muslimin dan benar-benar melampaui batas. Inilah madzhab Khawarij. Ada 3 sifat utama mereka: Mengkafirkan kaum muslimin Keluar dari taat pada penguasa Menghalalkan darah kaum muslimin Inilah model pemikiran Khawarij. Seandainya ada yang dalam hatinya pemikiran semacam itu, namun tidak ditunjukkan dalam ucapan dan perbuatan, tetap ia disebut Khawarij dalam aqidahnya dan pemikirannya. [Dinukil dari Fatawa Asy Syar’iyyah fil Qodhoya Al ‘Ashriyyah, hal. 86] *** Fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan di atas menunjukkan bagaimana Khawarij di zaman ini masih ada, bahkan akan terus bermunculan. Kami sengaja mengangkat fatwa tersebut untuk menunjukkan bahwa fenomena pemboman, teror dan kekerasan yang terjadi di negeri kita, tidak lepas dari peran Khawarij. Sifat mereka amat keras, jauh dari ulama, sehingga bertindak seenaknya. Mereka begitu mudah mengkafirkan penguasa. Bahkan para polisi dan tentara sebagai kaki tangan penguasa disebut para pembela thoghut. Maka wajar jika para Khawarij pernah melakukan teror bom bunuh diri di masjid kepolisian di hari barokah, hari Jumat. Itulah latar belakang mereka bisa melakukan pemboman. Awalnya dari pengkafiran, ujung-ujungnya adalah pengeboman. Salah satu pemimpin besar mereka saat ini telah divonis 15 tahun penjara. Walaupun di balik jeruji, namun pemikirannya tidak bisa terkungkung karena pemikiran rusak Khawarij telah menyebar ke mana-mana khususnya di kalangan para pemuda. Benarlah kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِى آخِرِ الزَّمَانِ ، حُدَّاثُ الأَسْنَانِ ، سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ ، يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ ، لاَ يُجَاوِزُ إِيمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ “Akan keluar pada akhir zaman suatu kaum, umurnya masih muda, sedikit ilmunya, mereka mengatakan dari sebaik-baik manusia. Iman mereka tidak melebihi kerongkongannya. Mereka terlepas dari agama mereka seperti terlepasnya anak panah dari busurnya“. (Muttafaqun ‘alaih). Tugas kita adalah belajar dan belajar serta terus dekat pada para ulama sehingga kita bisa benar dalam meniti jalan yang ditunjuki oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan salaful ‘ummah, generasi emas dari umat ini. Semoga Allah menjauhkan kita dari pemikiran menyimpang dan menunjuki kita ke jalan-Nya yang lurus. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh-KSA, 15 Rajab 1432 H (16/06/2011) www.rumaysho.com Tagskhawarij ngebom
Syaikhuna Syaikh Sholeh Al Fauzan ditanya, “Apakah di zaman ini ada yang masih membawa pemikiran Khawarij?”   Jawab beliau hafizhohullah, Ya Subhanallah .. Memang benar masih ada di zaman ini. Tidakkah perbuatan seperti ini adalah perbuatan Khawarij?! Yaitu mengkafirkan kaum muslimin. Yang lebih kejam lagi karena pemikiran semacam itu sampai-sampai mereka tega membunuh kaum muslimin dan benar-benar melampaui batas. Inilah madzhab Khawarij. Ada 3 sifat utama mereka: Mengkafirkan kaum muslimin Keluar dari taat pada penguasa Menghalalkan darah kaum muslimin Inilah model pemikiran Khawarij. Seandainya ada yang dalam hatinya pemikiran semacam itu, namun tidak ditunjukkan dalam ucapan dan perbuatan, tetap ia disebut Khawarij dalam aqidahnya dan pemikirannya. [Dinukil dari Fatawa Asy Syar’iyyah fil Qodhoya Al ‘Ashriyyah, hal. 86] *** Fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan di atas menunjukkan bagaimana Khawarij di zaman ini masih ada, bahkan akan terus bermunculan. Kami sengaja mengangkat fatwa tersebut untuk menunjukkan bahwa fenomena pemboman, teror dan kekerasan yang terjadi di negeri kita, tidak lepas dari peran Khawarij. Sifat mereka amat keras, jauh dari ulama, sehingga bertindak seenaknya. Mereka begitu mudah mengkafirkan penguasa. Bahkan para polisi dan tentara sebagai kaki tangan penguasa disebut para pembela thoghut. Maka wajar jika para Khawarij pernah melakukan teror bom bunuh diri di masjid kepolisian di hari barokah, hari Jumat. Itulah latar belakang mereka bisa melakukan pemboman. Awalnya dari pengkafiran, ujung-ujungnya adalah pengeboman. Salah satu pemimpin besar mereka saat ini telah divonis 15 tahun penjara. Walaupun di balik jeruji, namun pemikirannya tidak bisa terkungkung karena pemikiran rusak Khawarij telah menyebar ke mana-mana khususnya di kalangan para pemuda. Benarlah kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِى آخِرِ الزَّمَانِ ، حُدَّاثُ الأَسْنَانِ ، سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ ، يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ ، لاَ يُجَاوِزُ إِيمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ “Akan keluar pada akhir zaman suatu kaum, umurnya masih muda, sedikit ilmunya, mereka mengatakan dari sebaik-baik manusia. Iman mereka tidak melebihi kerongkongannya. Mereka terlepas dari agama mereka seperti terlepasnya anak panah dari busurnya“. (Muttafaqun ‘alaih). Tugas kita adalah belajar dan belajar serta terus dekat pada para ulama sehingga kita bisa benar dalam meniti jalan yang ditunjuki oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan salaful ‘ummah, generasi emas dari umat ini. Semoga Allah menjauhkan kita dari pemikiran menyimpang dan menunjuki kita ke jalan-Nya yang lurus. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh-KSA, 15 Rajab 1432 H (16/06/2011) www.rumaysho.com Tagskhawarij ngebom


Syaikhuna Syaikh Sholeh Al Fauzan ditanya, “Apakah di zaman ini ada yang masih membawa pemikiran Khawarij?”   Jawab beliau hafizhohullah, Ya Subhanallah .. Memang benar masih ada di zaman ini. Tidakkah perbuatan seperti ini adalah perbuatan Khawarij?! Yaitu mengkafirkan kaum muslimin. Yang lebih kejam lagi karena pemikiran semacam itu sampai-sampai mereka tega membunuh kaum muslimin dan benar-benar melampaui batas. Inilah madzhab Khawarij. Ada 3 sifat utama mereka: Mengkafirkan kaum muslimin Keluar dari taat pada penguasa Menghalalkan darah kaum muslimin Inilah model pemikiran Khawarij. Seandainya ada yang dalam hatinya pemikiran semacam itu, namun tidak ditunjukkan dalam ucapan dan perbuatan, tetap ia disebut Khawarij dalam aqidahnya dan pemikirannya. [Dinukil dari Fatawa Asy Syar’iyyah fil Qodhoya Al ‘Ashriyyah, hal. 86] *** Fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan di atas menunjukkan bagaimana Khawarij di zaman ini masih ada, bahkan akan terus bermunculan. Kami sengaja mengangkat fatwa tersebut untuk menunjukkan bahwa fenomena pemboman, teror dan kekerasan yang terjadi di negeri kita, tidak lepas dari peran Khawarij. Sifat mereka amat keras, jauh dari ulama, sehingga bertindak seenaknya. Mereka begitu mudah mengkafirkan penguasa. Bahkan para polisi dan tentara sebagai kaki tangan penguasa disebut para pembela thoghut. Maka wajar jika para Khawarij pernah melakukan teror bom bunuh diri di masjid kepolisian di hari barokah, hari Jumat. Itulah latar belakang mereka bisa melakukan pemboman. Awalnya dari pengkafiran, ujung-ujungnya adalah pengeboman. Salah satu pemimpin besar mereka saat ini telah divonis 15 tahun penjara. Walaupun di balik jeruji, namun pemikirannya tidak bisa terkungkung karena pemikiran rusak Khawarij telah menyebar ke mana-mana khususnya di kalangan para pemuda. Benarlah kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِى آخِرِ الزَّمَانِ ، حُدَّاثُ الأَسْنَانِ ، سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ ، يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ ، لاَ يُجَاوِزُ إِيمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ “Akan keluar pada akhir zaman suatu kaum, umurnya masih muda, sedikit ilmunya, mereka mengatakan dari sebaik-baik manusia. Iman mereka tidak melebihi kerongkongannya. Mereka terlepas dari agama mereka seperti terlepasnya anak panah dari busurnya“. (Muttafaqun ‘alaih). Tugas kita adalah belajar dan belajar serta terus dekat pada para ulama sehingga kita bisa benar dalam meniti jalan yang ditunjuki oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan salaful ‘ummah, generasi emas dari umat ini. Semoga Allah menjauhkan kita dari pemikiran menyimpang dan menunjuki kita ke jalan-Nya yang lurus. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh-KSA, 15 Rajab 1432 H (16/06/2011) www.rumaysho.com Tagskhawarij ngebom

Aturan Islam dalam Olahraga Sepakbola

Di antara olah raga yang digandrungi para pria adalah bermain sepakbola. Di setiap penjuru negeri, dari kota hingga desa, menggemari olahraga yang satu ini. Dalam Islam, olahraga sepakbola asalnya boleh. Namun tentu saja kita mesti memperhatikan aturan Islam tentang olahraga yang satu ini. Olahraga sepakbola itu boleh dengan beberapa ketentuan[1]: Daftar Isi tutup Pertama: Tidak membuka aurat. Kedua: Bermain bola tidak dengan taruhan. Ketiga: Tidak menyia-nyiakan waktu shalat. Keempat: Tujuan bermain sepakbola adalah untuk membugarkan badan. Kelima: Tidak sampai menyia-nyiakan waktu Keenam: Jangan mudah emosi Pertama: Tidak membuka aurat. Aurat pria adalah antara pusar hingga lutut. Artinya antara pusar dan lutut tidak boleh dipandang. Lutut sendiri tidak termasuk aurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ “Karena di antara pusar dan lutut adalah aurat.”[2] Oleh karena itu, yang ingin bermain sepakbola hendaknya tidak mengenakan celana yang pendek sehingga kelihatan pahanya. Syaikh ‘Abdul Muhsin Al ‘Ubaikan, ulama senior di Saudi Arabia ditanya mengenai hukum bermain sepakbola oleh orang awam dan kapan terlarang, lalu apa batasan pakaian yang dibolehkan. Beliau hafizhohullah menjawab, “Bermain sepakbola itu boleh. Akan tetapi harus menutup aurat antara pusar dan lutut, wallahu a’lam.”[3] Kedua: Bermain bola tidak dengan taruhan. Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya membolehkan musabaqoh (perlombaan) dengan taruhan pada perkara tertentu saja. Perkara tersebut adalah yang dapat menegakkan islam, yaitu sebagai sarana untuk latihan berjihad. Perlombaan dengan taruhan yang dibolehkan disebutkan dalam hadits Abu Hurairah, لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ “Tidak ada taruhan kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.”[4] Sebagian ulama memperluas lagi perlombaan yang dibolehkan (dengan taruhan) yaitu perlombaan menghafal Al Qur’an, hadits dan berbagai macam ilmu agama. Karena menghafal di sini dalam rangka menjaga langgengnya ajaran Islam sehingga bernilai sama dengan lomba pacuan kuda atau lomba memanah. Lihat bahasan rumaysho.com lainnya tentang taruhan dalam lomba di sini. Ketiga: Tidak menyia-nyiakan waktu shalat. Ini juga harus diperhatikan karena pria punya kewajiban shalat dan punya kewajiban berjama’ah di masjid. Jika shalat disia-siakan, maka perkara lainnya akan lebih dilalaikan lagi. Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“[5] Keempat: Tujuan bermain sepakbola adalah untuk membugarkan badan. Tujuan bermain pun jelas untuk melatih fisik, membugarkan badan sebagaimana kita melakukan olahraga-olahraga lainnya. Kelima: Tidak sampai menyia-nyiakan waktu Bermain bola haruslah memperhatikan waktu. Jangan sampai waktu kita jadi sia-sia karena seringnya bermain bola setiap saat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.”[6] Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian. Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[7] Sangat baik sekali jika waktu senggang kita diisi dengan ibadah, menghafal Kitabullah, mempelajari Islam dan kegiatan manfaat lainnya. Baca artikel tentang hukum begadang karena nonton bola di sini. Keenam: Jangan mudah emosi Sebagai tambahan, ketika bermain sepakbola hendaklah menjaga amarah, jangan mudah emosi dan pandai-pandai menjaga lisan dari cacian. Karena sudah barang tentu kita akan mendapatkan perlakuan kasar dari teman bermain baik disengaja maupun tidak. Namun kita jangan sampai berbalik berlaku kasar. Teruslah berakhlak mulia. Dan tunjukkan bahwa Anda adalah seorang muslim yang baik dengan membalas kejelekan malah dengan kebaikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35 “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35). Sahabat yg mulia, Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.” Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Namun yang mampu melakukan seperti ini adalah orang yang memiliki kesabaran. Karena membalas orang yg menyakiti kita dengan kebaikan adalah suatu yang berat bagi setiap jiwa.”[8] Sehingga bermain bola pun butuh sikap sabar. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh-KSA, 13 Rajab 1432 H (15/06/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Memakai Kaos Bola Bersimbolkan Salib Hukum Menonton Pertandingan Bola [1] Syarat-syarat tersebut kami kembangkan dari tulisan pada link: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=19616 [2] HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan. [3] Lihat fatwa Syaikh Al ‘Ubaikan dalam situs resmi beliau: http://al-obeikan.com/show_fatwa/1068.html [4] HR. Tirmidzi no. 1700, An Nasai no. 3585, Abu Daud no. 2574, Ibnu Majah no. 2878. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani [5] Ash Sholah, Ibnul Qayyim, hal. 12, terbitan Dar Al Imam Ahmad. [6] HR. Tirmidzi no. 2318, shahih lighoirihi kata Syaikh Al Albani. [7] Al Fawa’id, Ibnul Qayyim, hal. 33, Darul ‘Aqidah. [8] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/243, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, tahun 1421 H.

Aturan Islam dalam Olahraga Sepakbola

Di antara olah raga yang digandrungi para pria adalah bermain sepakbola. Di setiap penjuru negeri, dari kota hingga desa, menggemari olahraga yang satu ini. Dalam Islam, olahraga sepakbola asalnya boleh. Namun tentu saja kita mesti memperhatikan aturan Islam tentang olahraga yang satu ini. Olahraga sepakbola itu boleh dengan beberapa ketentuan[1]: Daftar Isi tutup Pertama: Tidak membuka aurat. Kedua: Bermain bola tidak dengan taruhan. Ketiga: Tidak menyia-nyiakan waktu shalat. Keempat: Tujuan bermain sepakbola adalah untuk membugarkan badan. Kelima: Tidak sampai menyia-nyiakan waktu Keenam: Jangan mudah emosi Pertama: Tidak membuka aurat. Aurat pria adalah antara pusar hingga lutut. Artinya antara pusar dan lutut tidak boleh dipandang. Lutut sendiri tidak termasuk aurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ “Karena di antara pusar dan lutut adalah aurat.”[2] Oleh karena itu, yang ingin bermain sepakbola hendaknya tidak mengenakan celana yang pendek sehingga kelihatan pahanya. Syaikh ‘Abdul Muhsin Al ‘Ubaikan, ulama senior di Saudi Arabia ditanya mengenai hukum bermain sepakbola oleh orang awam dan kapan terlarang, lalu apa batasan pakaian yang dibolehkan. Beliau hafizhohullah menjawab, “Bermain sepakbola itu boleh. Akan tetapi harus menutup aurat antara pusar dan lutut, wallahu a’lam.”[3] Kedua: Bermain bola tidak dengan taruhan. Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya membolehkan musabaqoh (perlombaan) dengan taruhan pada perkara tertentu saja. Perkara tersebut adalah yang dapat menegakkan islam, yaitu sebagai sarana untuk latihan berjihad. Perlombaan dengan taruhan yang dibolehkan disebutkan dalam hadits Abu Hurairah, لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ “Tidak ada taruhan kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.”[4] Sebagian ulama memperluas lagi perlombaan yang dibolehkan (dengan taruhan) yaitu perlombaan menghafal Al Qur’an, hadits dan berbagai macam ilmu agama. Karena menghafal di sini dalam rangka menjaga langgengnya ajaran Islam sehingga bernilai sama dengan lomba pacuan kuda atau lomba memanah. Lihat bahasan rumaysho.com lainnya tentang taruhan dalam lomba di sini. Ketiga: Tidak menyia-nyiakan waktu shalat. Ini juga harus diperhatikan karena pria punya kewajiban shalat dan punya kewajiban berjama’ah di masjid. Jika shalat disia-siakan, maka perkara lainnya akan lebih dilalaikan lagi. Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“[5] Keempat: Tujuan bermain sepakbola adalah untuk membugarkan badan. Tujuan bermain pun jelas untuk melatih fisik, membugarkan badan sebagaimana kita melakukan olahraga-olahraga lainnya. Kelima: Tidak sampai menyia-nyiakan waktu Bermain bola haruslah memperhatikan waktu. Jangan sampai waktu kita jadi sia-sia karena seringnya bermain bola setiap saat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.”[6] Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian. Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[7] Sangat baik sekali jika waktu senggang kita diisi dengan ibadah, menghafal Kitabullah, mempelajari Islam dan kegiatan manfaat lainnya. Baca artikel tentang hukum begadang karena nonton bola di sini. Keenam: Jangan mudah emosi Sebagai tambahan, ketika bermain sepakbola hendaklah menjaga amarah, jangan mudah emosi dan pandai-pandai menjaga lisan dari cacian. Karena sudah barang tentu kita akan mendapatkan perlakuan kasar dari teman bermain baik disengaja maupun tidak. Namun kita jangan sampai berbalik berlaku kasar. Teruslah berakhlak mulia. Dan tunjukkan bahwa Anda adalah seorang muslim yang baik dengan membalas kejelekan malah dengan kebaikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35 “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35). Sahabat yg mulia, Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.” Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Namun yang mampu melakukan seperti ini adalah orang yang memiliki kesabaran. Karena membalas orang yg menyakiti kita dengan kebaikan adalah suatu yang berat bagi setiap jiwa.”[8] Sehingga bermain bola pun butuh sikap sabar. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh-KSA, 13 Rajab 1432 H (15/06/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Memakai Kaos Bola Bersimbolkan Salib Hukum Menonton Pertandingan Bola [1] Syarat-syarat tersebut kami kembangkan dari tulisan pada link: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=19616 [2] HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan. [3] Lihat fatwa Syaikh Al ‘Ubaikan dalam situs resmi beliau: http://al-obeikan.com/show_fatwa/1068.html [4] HR. Tirmidzi no. 1700, An Nasai no. 3585, Abu Daud no. 2574, Ibnu Majah no. 2878. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani [5] Ash Sholah, Ibnul Qayyim, hal. 12, terbitan Dar Al Imam Ahmad. [6] HR. Tirmidzi no. 2318, shahih lighoirihi kata Syaikh Al Albani. [7] Al Fawa’id, Ibnul Qayyim, hal. 33, Darul ‘Aqidah. [8] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/243, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, tahun 1421 H.
Di antara olah raga yang digandrungi para pria adalah bermain sepakbola. Di setiap penjuru negeri, dari kota hingga desa, menggemari olahraga yang satu ini. Dalam Islam, olahraga sepakbola asalnya boleh. Namun tentu saja kita mesti memperhatikan aturan Islam tentang olahraga yang satu ini. Olahraga sepakbola itu boleh dengan beberapa ketentuan[1]: Daftar Isi tutup Pertama: Tidak membuka aurat. Kedua: Bermain bola tidak dengan taruhan. Ketiga: Tidak menyia-nyiakan waktu shalat. Keempat: Tujuan bermain sepakbola adalah untuk membugarkan badan. Kelima: Tidak sampai menyia-nyiakan waktu Keenam: Jangan mudah emosi Pertama: Tidak membuka aurat. Aurat pria adalah antara pusar hingga lutut. Artinya antara pusar dan lutut tidak boleh dipandang. Lutut sendiri tidak termasuk aurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ “Karena di antara pusar dan lutut adalah aurat.”[2] Oleh karena itu, yang ingin bermain sepakbola hendaknya tidak mengenakan celana yang pendek sehingga kelihatan pahanya. Syaikh ‘Abdul Muhsin Al ‘Ubaikan, ulama senior di Saudi Arabia ditanya mengenai hukum bermain sepakbola oleh orang awam dan kapan terlarang, lalu apa batasan pakaian yang dibolehkan. Beliau hafizhohullah menjawab, “Bermain sepakbola itu boleh. Akan tetapi harus menutup aurat antara pusar dan lutut, wallahu a’lam.”[3] Kedua: Bermain bola tidak dengan taruhan. Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya membolehkan musabaqoh (perlombaan) dengan taruhan pada perkara tertentu saja. Perkara tersebut adalah yang dapat menegakkan islam, yaitu sebagai sarana untuk latihan berjihad. Perlombaan dengan taruhan yang dibolehkan disebutkan dalam hadits Abu Hurairah, لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ “Tidak ada taruhan kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.”[4] Sebagian ulama memperluas lagi perlombaan yang dibolehkan (dengan taruhan) yaitu perlombaan menghafal Al Qur’an, hadits dan berbagai macam ilmu agama. Karena menghafal di sini dalam rangka menjaga langgengnya ajaran Islam sehingga bernilai sama dengan lomba pacuan kuda atau lomba memanah. Lihat bahasan rumaysho.com lainnya tentang taruhan dalam lomba di sini. Ketiga: Tidak menyia-nyiakan waktu shalat. Ini juga harus diperhatikan karena pria punya kewajiban shalat dan punya kewajiban berjama’ah di masjid. Jika shalat disia-siakan, maka perkara lainnya akan lebih dilalaikan lagi. Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“[5] Keempat: Tujuan bermain sepakbola adalah untuk membugarkan badan. Tujuan bermain pun jelas untuk melatih fisik, membugarkan badan sebagaimana kita melakukan olahraga-olahraga lainnya. Kelima: Tidak sampai menyia-nyiakan waktu Bermain bola haruslah memperhatikan waktu. Jangan sampai waktu kita jadi sia-sia karena seringnya bermain bola setiap saat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.”[6] Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian. Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[7] Sangat baik sekali jika waktu senggang kita diisi dengan ibadah, menghafal Kitabullah, mempelajari Islam dan kegiatan manfaat lainnya. Baca artikel tentang hukum begadang karena nonton bola di sini. Keenam: Jangan mudah emosi Sebagai tambahan, ketika bermain sepakbola hendaklah menjaga amarah, jangan mudah emosi dan pandai-pandai menjaga lisan dari cacian. Karena sudah barang tentu kita akan mendapatkan perlakuan kasar dari teman bermain baik disengaja maupun tidak. Namun kita jangan sampai berbalik berlaku kasar. Teruslah berakhlak mulia. Dan tunjukkan bahwa Anda adalah seorang muslim yang baik dengan membalas kejelekan malah dengan kebaikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35 “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35). Sahabat yg mulia, Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.” Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Namun yang mampu melakukan seperti ini adalah orang yang memiliki kesabaran. Karena membalas orang yg menyakiti kita dengan kebaikan adalah suatu yang berat bagi setiap jiwa.”[8] Sehingga bermain bola pun butuh sikap sabar. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh-KSA, 13 Rajab 1432 H (15/06/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Memakai Kaos Bola Bersimbolkan Salib Hukum Menonton Pertandingan Bola [1] Syarat-syarat tersebut kami kembangkan dari tulisan pada link: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=19616 [2] HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan. [3] Lihat fatwa Syaikh Al ‘Ubaikan dalam situs resmi beliau: http://al-obeikan.com/show_fatwa/1068.html [4] HR. Tirmidzi no. 1700, An Nasai no. 3585, Abu Daud no. 2574, Ibnu Majah no. 2878. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani [5] Ash Sholah, Ibnul Qayyim, hal. 12, terbitan Dar Al Imam Ahmad. [6] HR. Tirmidzi no. 2318, shahih lighoirihi kata Syaikh Al Albani. [7] Al Fawa’id, Ibnul Qayyim, hal. 33, Darul ‘Aqidah. [8] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/243, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, tahun 1421 H.


Di antara olah raga yang digandrungi para pria adalah bermain sepakbola. Di setiap penjuru negeri, dari kota hingga desa, menggemari olahraga yang satu ini. Dalam Islam, olahraga sepakbola asalnya boleh. Namun tentu saja kita mesti memperhatikan aturan Islam tentang olahraga yang satu ini. Olahraga sepakbola itu boleh dengan beberapa ketentuan[1]: Daftar Isi tutup Pertama: Tidak membuka aurat. Kedua: Bermain bola tidak dengan taruhan. Ketiga: Tidak menyia-nyiakan waktu shalat. Keempat: Tujuan bermain sepakbola adalah untuk membugarkan badan. Kelima: Tidak sampai menyia-nyiakan waktu Keenam: Jangan mudah emosi Pertama: Tidak membuka aurat. Aurat pria adalah antara pusar hingga lutut. Artinya antara pusar dan lutut tidak boleh dipandang. Lutut sendiri tidak termasuk aurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى رُكْبَتِهِ مِنَ الْعَوْرَةِ “Karena di antara pusar dan lutut adalah aurat.”[2] Oleh karena itu, yang ingin bermain sepakbola hendaknya tidak mengenakan celana yang pendek sehingga kelihatan pahanya. Syaikh ‘Abdul Muhsin Al ‘Ubaikan, ulama senior di Saudi Arabia ditanya mengenai hukum bermain sepakbola oleh orang awam dan kapan terlarang, lalu apa batasan pakaian yang dibolehkan. Beliau hafizhohullah menjawab, “Bermain sepakbola itu boleh. Akan tetapi harus menutup aurat antara pusar dan lutut, wallahu a’lam.”[3] Kedua: Bermain bola tidak dengan taruhan. Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya membolehkan musabaqoh (perlombaan) dengan taruhan pada perkara tertentu saja. Perkara tersebut adalah yang dapat menegakkan islam, yaitu sebagai sarana untuk latihan berjihad. Perlombaan dengan taruhan yang dibolehkan disebutkan dalam hadits Abu Hurairah, لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ “Tidak ada taruhan kecuali dalam perlombaan memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.”[4] Sebagian ulama memperluas lagi perlombaan yang dibolehkan (dengan taruhan) yaitu perlombaan menghafal Al Qur’an, hadits dan berbagai macam ilmu agama. Karena menghafal di sini dalam rangka menjaga langgengnya ajaran Islam sehingga bernilai sama dengan lomba pacuan kuda atau lomba memanah. Lihat bahasan rumaysho.com lainnya tentang taruhan dalam lomba di sini. Ketiga: Tidak menyia-nyiakan waktu shalat. Ini juga harus diperhatikan karena pria punya kewajiban shalat dan punya kewajiban berjama’ah di masjid. Jika shalat disia-siakan, maka perkara lainnya akan lebih dilalaikan lagi. Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agamanya. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“[5] Keempat: Tujuan bermain sepakbola adalah untuk membugarkan badan. Tujuan bermain pun jelas untuk melatih fisik, membugarkan badan sebagaimana kita melakukan olahraga-olahraga lainnya. Kelima: Tidak sampai menyia-nyiakan waktu Bermain bola haruslah memperhatikan waktu. Jangan sampai waktu kita jadi sia-sia karena seringnya bermain bola setiap saat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.”[6] Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian. Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[7] Sangat baik sekali jika waktu senggang kita diisi dengan ibadah, menghafal Kitabullah, mempelajari Islam dan kegiatan manfaat lainnya. Baca artikel tentang hukum begadang karena nonton bola di sini. Keenam: Jangan mudah emosi Sebagai tambahan, ketika bermain sepakbola hendaklah menjaga amarah, jangan mudah emosi dan pandai-pandai menjaga lisan dari cacian. Karena sudah barang tentu kita akan mendapatkan perlakuan kasar dari teman bermain baik disengaja maupun tidak. Namun kita jangan sampai berbalik berlaku kasar. Teruslah berakhlak mulia. Dan tunjukkan bahwa Anda adalah seorang muslim yang baik dengan membalas kejelekan malah dengan kebaikan. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35 “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35). Sahabat yg mulia, Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.” Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Namun yang mampu melakukan seperti ini adalah orang yang memiliki kesabaran. Karena membalas orang yg menyakiti kita dengan kebaikan adalah suatu yang berat bagi setiap jiwa.”[8] Sehingga bermain bola pun butuh sikap sabar. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh-KSA, 13 Rajab 1432 H (15/06/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum Memakai Kaos Bola Bersimbolkan Salib Hukum Menonton Pertandingan Bola [1] Syarat-syarat tersebut kami kembangkan dari tulisan pada link: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=19616 [2] HR. Ahmad 2/187, Al Baihaqi 2/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth menyatakan sanad hadits ini hasan. [3] Lihat fatwa Syaikh Al ‘Ubaikan dalam situs resmi beliau: http://al-obeikan.com/show_fatwa/1068.html [4] HR. Tirmidzi no. 1700, An Nasai no. 3585, Abu Daud no. 2574, Ibnu Majah no. 2878. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani [5] Ash Sholah, Ibnul Qayyim, hal. 12, terbitan Dar Al Imam Ahmad. [6] HR. Tirmidzi no. 2318, shahih lighoirihi kata Syaikh Al Albani. [7] Al Fawa’id, Ibnul Qayyim, hal. 33, Darul ‘Aqidah. [8] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/243, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, tahun 1421 H.

Berdakwah dengan Akhlak Mulia (Bagian 2)

15JunBerdakwah dengan Akhlak Mulia (Bagian 2)June 15, 2011Akhlak, Belajar Islam, Pilihan Redaksi Perintah untuk Berakhlak Mulia Sebagai agama sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, tentunya Islam tidak melewatkan pembahasan akhlak dalam ajarannya. Begitu banyak dalil dalam al-Quran maupun Sunnah yang memerintahkan kita untuk berakhlak mulia. Di antaranya: Firman Allah ta’ala tatkala memuji Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, “وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ” Artinya: “Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (Q.S. Al-Qalam: 4). Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ” “Berakhlak mulialah dengan para manusia.” (H.R. Tirmidzy (hal. 449 no. 1987) dari Abu Dzar, dan beliau menilai hadits ini hasan sahih). Apa itu Akhlak Mulia? Banyak definisi yang ditawarkan para ulama, di antara yang penulis anggap cukup mewakili: “بَذْلُ النَّدَى، وَكَفُّ الْأَذَى، وَاحْتِمَالُ الْأَذَى” “Akhlak mulia adalah: berbuat baik kepada orang lain, menghindari sesuatu yang menyakitinya dan menahan diri tatkala disakiti.” [Lihat: Ikhtiyar al-Ûlâ fî Syarh Hadîts al-Mala’ al-A’lâ karya Imam Ibn Rajab, sebagaimana dalam Majmû’ Rasâ’il al-Hafizh Ibn Rajab al-Hanbaly (IV/44) dan Madârij as-Sâlikîn karya Imam Ibn al-Qayyim (II/318-319)]. Dari definisi di atas kita bisa membagi akhlak mulia menjadi tiga macam: Melakukan kebaikan kepada orang lain. Contohnya: berkata jujur, membantu orang lain, bermuka manis dan lain sebagainya. Menghindari sesuatu yang menyakiti orang lain. Contohnya: tidak mencela, tidak berkhianat, tidak berdusta dan yang semisal. Menahan diri tatkala disakiti. Contohnya: tidak membalas keburukan dengan keburukan serupa. -bersambung insya Allah– Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Berdakwah dengan Akhlak Mulia (Bagian 2)

15JunBerdakwah dengan Akhlak Mulia (Bagian 2)June 15, 2011Akhlak, Belajar Islam, Pilihan Redaksi Perintah untuk Berakhlak Mulia Sebagai agama sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, tentunya Islam tidak melewatkan pembahasan akhlak dalam ajarannya. Begitu banyak dalil dalam al-Quran maupun Sunnah yang memerintahkan kita untuk berakhlak mulia. Di antaranya: Firman Allah ta’ala tatkala memuji Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, “وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ” Artinya: “Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (Q.S. Al-Qalam: 4). Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ” “Berakhlak mulialah dengan para manusia.” (H.R. Tirmidzy (hal. 449 no. 1987) dari Abu Dzar, dan beliau menilai hadits ini hasan sahih). Apa itu Akhlak Mulia? Banyak definisi yang ditawarkan para ulama, di antara yang penulis anggap cukup mewakili: “بَذْلُ النَّدَى، وَكَفُّ الْأَذَى، وَاحْتِمَالُ الْأَذَى” “Akhlak mulia adalah: berbuat baik kepada orang lain, menghindari sesuatu yang menyakitinya dan menahan diri tatkala disakiti.” [Lihat: Ikhtiyar al-Ûlâ fî Syarh Hadîts al-Mala’ al-A’lâ karya Imam Ibn Rajab, sebagaimana dalam Majmû’ Rasâ’il al-Hafizh Ibn Rajab al-Hanbaly (IV/44) dan Madârij as-Sâlikîn karya Imam Ibn al-Qayyim (II/318-319)]. Dari definisi di atas kita bisa membagi akhlak mulia menjadi tiga macam: Melakukan kebaikan kepada orang lain. Contohnya: berkata jujur, membantu orang lain, bermuka manis dan lain sebagainya. Menghindari sesuatu yang menyakiti orang lain. Contohnya: tidak mencela, tidak berkhianat, tidak berdusta dan yang semisal. Menahan diri tatkala disakiti. Contohnya: tidak membalas keburukan dengan keburukan serupa. -bersambung insya Allah– Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
15JunBerdakwah dengan Akhlak Mulia (Bagian 2)June 15, 2011Akhlak, Belajar Islam, Pilihan Redaksi Perintah untuk Berakhlak Mulia Sebagai agama sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, tentunya Islam tidak melewatkan pembahasan akhlak dalam ajarannya. Begitu banyak dalil dalam al-Quran maupun Sunnah yang memerintahkan kita untuk berakhlak mulia. Di antaranya: Firman Allah ta’ala tatkala memuji Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, “وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ” Artinya: “Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (Q.S. Al-Qalam: 4). Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ” “Berakhlak mulialah dengan para manusia.” (H.R. Tirmidzy (hal. 449 no. 1987) dari Abu Dzar, dan beliau menilai hadits ini hasan sahih). Apa itu Akhlak Mulia? Banyak definisi yang ditawarkan para ulama, di antara yang penulis anggap cukup mewakili: “بَذْلُ النَّدَى، وَكَفُّ الْأَذَى، وَاحْتِمَالُ الْأَذَى” “Akhlak mulia adalah: berbuat baik kepada orang lain, menghindari sesuatu yang menyakitinya dan menahan diri tatkala disakiti.” [Lihat: Ikhtiyar al-Ûlâ fî Syarh Hadîts al-Mala’ al-A’lâ karya Imam Ibn Rajab, sebagaimana dalam Majmû’ Rasâ’il al-Hafizh Ibn Rajab al-Hanbaly (IV/44) dan Madârij as-Sâlikîn karya Imam Ibn al-Qayyim (II/318-319)]. Dari definisi di atas kita bisa membagi akhlak mulia menjadi tiga macam: Melakukan kebaikan kepada orang lain. Contohnya: berkata jujur, membantu orang lain, bermuka manis dan lain sebagainya. Menghindari sesuatu yang menyakiti orang lain. Contohnya: tidak mencela, tidak berkhianat, tidak berdusta dan yang semisal. Menahan diri tatkala disakiti. Contohnya: tidak membalas keburukan dengan keburukan serupa. -bersambung insya Allah– Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


15JunBerdakwah dengan Akhlak Mulia (Bagian 2)June 15, 2011Akhlak, Belajar Islam, Pilihan Redaksi Perintah untuk Berakhlak Mulia Sebagai agama sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, tentunya Islam tidak melewatkan pembahasan akhlak dalam ajarannya. Begitu banyak dalil dalam al-Quran maupun Sunnah yang memerintahkan kita untuk berakhlak mulia. Di antaranya: Firman Allah ta’ala tatkala memuji Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, “وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ” Artinya: “Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (Q.S. Al-Qalam: 4). Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ” “Berakhlak mulialah dengan para manusia.” (H.R. Tirmidzy (hal. 449 no. 1987) dari Abu Dzar, dan beliau menilai hadits ini hasan sahih). Apa itu Akhlak Mulia? Banyak definisi yang ditawarkan para ulama, di antara yang penulis anggap cukup mewakili: “بَذْلُ النَّدَى، وَكَفُّ الْأَذَى، وَاحْتِمَالُ الْأَذَى” “Akhlak mulia adalah: berbuat baik kepada orang lain, menghindari sesuatu yang menyakitinya dan menahan diri tatkala disakiti.” [Lihat: Ikhtiyar al-Ûlâ fî Syarh Hadîts al-Mala’ al-A’lâ karya Imam Ibn Rajab, sebagaimana dalam Majmû’ Rasâ’il al-Hafizh Ibn Rajab al-Hanbaly (IV/44) dan Madârij as-Sâlikîn karya Imam Ibn al-Qayyim (II/318-319)]. Dari definisi di atas kita bisa membagi akhlak mulia menjadi tiga macam: Melakukan kebaikan kepada orang lain. Contohnya: berkata jujur, membantu orang lain, bermuka manis dan lain sebagainya. Menghindari sesuatu yang menyakiti orang lain. Contohnya: tidak mencela, tidak berkhianat, tidak berdusta dan yang semisal. Menahan diri tatkala disakiti. Contohnya: tidak membalas keburukan dengan keburukan serupa. -bersambung insya Allah– Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Berdakwah dengan Akhlak Mulia (Bagian 1)

14JunBerdakwah dengan Akhlak Mulia (Bagian 1)June 14, 2011Akhlak, Belajar Islam, Pilihan Redaksi Segala puji bagi Allah ta’ala, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebuah renungan dari sepenggal kisah nyata Beberapa saat lalu, penulis diceritai adik ipar kisah seorang mantan preman yang mendapatkan hidayah mengenal manhaj salaf. Katanya, dulu ketika masih preman, ia amat dibenci masyarakat kampungnya; karena ke-rese-annya; gemar mabuk, berjudi, mengganggu orang lain dan seabrek perilaku negatif lain yang merugikan masyarakat. Namun, tidak ada seorangpun yang berani menegurnya; karena takut mendapatkan hadiah bogem mentah. Dengan berjalannya waktu, Allah ta’ala berkenan mengaruniakan hidayah kepada orang tersebut. Dia mengenal ajaran Ahlus Sunnah dan intens dengan manhaj salaf. Namun demikian, setelah ia berubah menjadi orang yang salih dan alim, ia tidak kemudian disenangi masyarakatnya, malahan mereka tetap membencinya. Padahal ia tidak lagi mempraktikkan tindak-tindak kepremanannya yang dulu. Bahkan, kalau dulu masyarakatnya tidak berani menegurnya, sekarang malah berani memarahinya, bahkan menyidangnya pula. Apa pasalnya? Ternyata kebencian tersebut dipicu dari sikap kaku dan keras orang tersebut, juga kekurangpiawaiannya dalam membawa diri di masyarakat. Dulu dibenci karena kepremanannya, sekarang dibenci karena ‘kesalihan’nya… Haruskah orang yang menganut manhaj salaf dibenci masyarakatnya? Apakah itu merupakan sebuah resiko yang tidak terelakkan? Adakah kiat khusus untuk menghindari hal tersebut atau paling tidak meminimalisirnya? Memang betul seorang yang teguh memegang kebenaran, ia akan menghadapi tantangan. Sedangkan di zaman Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam dan kurun ulama salaf saja, ada tantangan bagi pengusung kebenaran, apalagi di akhir zaman ini, di mana kejahatan lebih mendominasi dunia dibanding kebaikan. Namun yang perlu menjadi catatan di sini, apakah kebencian yang muncul di banyak masyarakat kepada para pengikut manhaj salaf, murni diakibatkan kekokohan mereka dalam berpegang teguh terhadap prinsip, atau dikarenakan kekurangbisaan mereka dalam membawa diri, kekurangpiawaian dalam menjelaskan prinsip dan kekurangpandaian dalam menetralisir pandangan miring masyarakat terhadap prinsip-prinsip Ahlus Sunnah dengan penerapan akhlak mulia? Atau mungkin juga karena enggan melakukan sesuatu yang dikira terlarang, padahal sebenarnya boleh atau justru disyariatkan? Berdasarkan pengamatan terbatas penulis, juga kisah-kisah nyata yang masuk, nampaknya faktor terakhir lebih dominan. Dalam makalah sederhana ini, dengan memohon taufik dari Allah semata, penulis berusaha memaparkan peran besar akhlak mulia dalam meredam kebencian masyarakat terhadap pengusung kebenaran, bahkan dalam menarik mereka untuk mengikuti kebenaran tersebut. -bersambung insya Allah– Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Berdakwah dengan Akhlak Mulia (Bagian 1)

14JunBerdakwah dengan Akhlak Mulia (Bagian 1)June 14, 2011Akhlak, Belajar Islam, Pilihan Redaksi Segala puji bagi Allah ta’ala, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebuah renungan dari sepenggal kisah nyata Beberapa saat lalu, penulis diceritai adik ipar kisah seorang mantan preman yang mendapatkan hidayah mengenal manhaj salaf. Katanya, dulu ketika masih preman, ia amat dibenci masyarakat kampungnya; karena ke-rese-annya; gemar mabuk, berjudi, mengganggu orang lain dan seabrek perilaku negatif lain yang merugikan masyarakat. Namun, tidak ada seorangpun yang berani menegurnya; karena takut mendapatkan hadiah bogem mentah. Dengan berjalannya waktu, Allah ta’ala berkenan mengaruniakan hidayah kepada orang tersebut. Dia mengenal ajaran Ahlus Sunnah dan intens dengan manhaj salaf. Namun demikian, setelah ia berubah menjadi orang yang salih dan alim, ia tidak kemudian disenangi masyarakatnya, malahan mereka tetap membencinya. Padahal ia tidak lagi mempraktikkan tindak-tindak kepremanannya yang dulu. Bahkan, kalau dulu masyarakatnya tidak berani menegurnya, sekarang malah berani memarahinya, bahkan menyidangnya pula. Apa pasalnya? Ternyata kebencian tersebut dipicu dari sikap kaku dan keras orang tersebut, juga kekurangpiawaiannya dalam membawa diri di masyarakat. Dulu dibenci karena kepremanannya, sekarang dibenci karena ‘kesalihan’nya… Haruskah orang yang menganut manhaj salaf dibenci masyarakatnya? Apakah itu merupakan sebuah resiko yang tidak terelakkan? Adakah kiat khusus untuk menghindari hal tersebut atau paling tidak meminimalisirnya? Memang betul seorang yang teguh memegang kebenaran, ia akan menghadapi tantangan. Sedangkan di zaman Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam dan kurun ulama salaf saja, ada tantangan bagi pengusung kebenaran, apalagi di akhir zaman ini, di mana kejahatan lebih mendominasi dunia dibanding kebaikan. Namun yang perlu menjadi catatan di sini, apakah kebencian yang muncul di banyak masyarakat kepada para pengikut manhaj salaf, murni diakibatkan kekokohan mereka dalam berpegang teguh terhadap prinsip, atau dikarenakan kekurangbisaan mereka dalam membawa diri, kekurangpiawaian dalam menjelaskan prinsip dan kekurangpandaian dalam menetralisir pandangan miring masyarakat terhadap prinsip-prinsip Ahlus Sunnah dengan penerapan akhlak mulia? Atau mungkin juga karena enggan melakukan sesuatu yang dikira terlarang, padahal sebenarnya boleh atau justru disyariatkan? Berdasarkan pengamatan terbatas penulis, juga kisah-kisah nyata yang masuk, nampaknya faktor terakhir lebih dominan. Dalam makalah sederhana ini, dengan memohon taufik dari Allah semata, penulis berusaha memaparkan peran besar akhlak mulia dalam meredam kebencian masyarakat terhadap pengusung kebenaran, bahkan dalam menarik mereka untuk mengikuti kebenaran tersebut. -bersambung insya Allah– Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
14JunBerdakwah dengan Akhlak Mulia (Bagian 1)June 14, 2011Akhlak, Belajar Islam, Pilihan Redaksi Segala puji bagi Allah ta’ala, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebuah renungan dari sepenggal kisah nyata Beberapa saat lalu, penulis diceritai adik ipar kisah seorang mantan preman yang mendapatkan hidayah mengenal manhaj salaf. Katanya, dulu ketika masih preman, ia amat dibenci masyarakat kampungnya; karena ke-rese-annya; gemar mabuk, berjudi, mengganggu orang lain dan seabrek perilaku negatif lain yang merugikan masyarakat. Namun, tidak ada seorangpun yang berani menegurnya; karena takut mendapatkan hadiah bogem mentah. Dengan berjalannya waktu, Allah ta’ala berkenan mengaruniakan hidayah kepada orang tersebut. Dia mengenal ajaran Ahlus Sunnah dan intens dengan manhaj salaf. Namun demikian, setelah ia berubah menjadi orang yang salih dan alim, ia tidak kemudian disenangi masyarakatnya, malahan mereka tetap membencinya. Padahal ia tidak lagi mempraktikkan tindak-tindak kepremanannya yang dulu. Bahkan, kalau dulu masyarakatnya tidak berani menegurnya, sekarang malah berani memarahinya, bahkan menyidangnya pula. Apa pasalnya? Ternyata kebencian tersebut dipicu dari sikap kaku dan keras orang tersebut, juga kekurangpiawaiannya dalam membawa diri di masyarakat. Dulu dibenci karena kepremanannya, sekarang dibenci karena ‘kesalihan’nya… Haruskah orang yang menganut manhaj salaf dibenci masyarakatnya? Apakah itu merupakan sebuah resiko yang tidak terelakkan? Adakah kiat khusus untuk menghindari hal tersebut atau paling tidak meminimalisirnya? Memang betul seorang yang teguh memegang kebenaran, ia akan menghadapi tantangan. Sedangkan di zaman Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam dan kurun ulama salaf saja, ada tantangan bagi pengusung kebenaran, apalagi di akhir zaman ini, di mana kejahatan lebih mendominasi dunia dibanding kebaikan. Namun yang perlu menjadi catatan di sini, apakah kebencian yang muncul di banyak masyarakat kepada para pengikut manhaj salaf, murni diakibatkan kekokohan mereka dalam berpegang teguh terhadap prinsip, atau dikarenakan kekurangbisaan mereka dalam membawa diri, kekurangpiawaian dalam menjelaskan prinsip dan kekurangpandaian dalam menetralisir pandangan miring masyarakat terhadap prinsip-prinsip Ahlus Sunnah dengan penerapan akhlak mulia? Atau mungkin juga karena enggan melakukan sesuatu yang dikira terlarang, padahal sebenarnya boleh atau justru disyariatkan? Berdasarkan pengamatan terbatas penulis, juga kisah-kisah nyata yang masuk, nampaknya faktor terakhir lebih dominan. Dalam makalah sederhana ini, dengan memohon taufik dari Allah semata, penulis berusaha memaparkan peran besar akhlak mulia dalam meredam kebencian masyarakat terhadap pengusung kebenaran, bahkan dalam menarik mereka untuk mengikuti kebenaran tersebut. -bersambung insya Allah– Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


14JunBerdakwah dengan Akhlak Mulia (Bagian 1)June 14, 2011Akhlak, Belajar Islam, Pilihan Redaksi Segala puji bagi Allah ta’ala, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebuah renungan dari sepenggal kisah nyata Beberapa saat lalu, penulis diceritai adik ipar kisah seorang mantan preman yang mendapatkan hidayah mengenal manhaj salaf. Katanya, dulu ketika masih preman, ia amat dibenci masyarakat kampungnya; karena ke-rese-annya; gemar mabuk, berjudi, mengganggu orang lain dan seabrek perilaku negatif lain yang merugikan masyarakat. Namun, tidak ada seorangpun yang berani menegurnya; karena takut mendapatkan hadiah bogem mentah. Dengan berjalannya waktu, Allah ta’ala berkenan mengaruniakan hidayah kepada orang tersebut. Dia mengenal ajaran Ahlus Sunnah dan intens dengan manhaj salaf. Namun demikian, setelah ia berubah menjadi orang yang salih dan alim, ia tidak kemudian disenangi masyarakatnya, malahan mereka tetap membencinya. Padahal ia tidak lagi mempraktikkan tindak-tindak kepremanannya yang dulu. Bahkan, kalau dulu masyarakatnya tidak berani menegurnya, sekarang malah berani memarahinya, bahkan menyidangnya pula. Apa pasalnya? Ternyata kebencian tersebut dipicu dari sikap kaku dan keras orang tersebut, juga kekurangpiawaiannya dalam membawa diri di masyarakat. Dulu dibenci karena kepremanannya, sekarang dibenci karena ‘kesalihan’nya… Haruskah orang yang menganut manhaj salaf dibenci masyarakatnya? Apakah itu merupakan sebuah resiko yang tidak terelakkan? Adakah kiat khusus untuk menghindari hal tersebut atau paling tidak meminimalisirnya? Memang betul seorang yang teguh memegang kebenaran, ia akan menghadapi tantangan. Sedangkan di zaman Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam dan kurun ulama salaf saja, ada tantangan bagi pengusung kebenaran, apalagi di akhir zaman ini, di mana kejahatan lebih mendominasi dunia dibanding kebaikan. Namun yang perlu menjadi catatan di sini, apakah kebencian yang muncul di banyak masyarakat kepada para pengikut manhaj salaf, murni diakibatkan kekokohan mereka dalam berpegang teguh terhadap prinsip, atau dikarenakan kekurangbisaan mereka dalam membawa diri, kekurangpiawaian dalam menjelaskan prinsip dan kekurangpandaian dalam menetralisir pandangan miring masyarakat terhadap prinsip-prinsip Ahlus Sunnah dengan penerapan akhlak mulia? Atau mungkin juga karena enggan melakukan sesuatu yang dikira terlarang, padahal sebenarnya boleh atau justru disyariatkan? Berdasarkan pengamatan terbatas penulis, juga kisah-kisah nyata yang masuk, nampaknya faktor terakhir lebih dominan. Dalam makalah sederhana ini, dengan memohon taufik dari Allah semata, penulis berusaha memaparkan peran besar akhlak mulia dalam meredam kebencian masyarakat terhadap pengusung kebenaran, bahkan dalam menarik mereka untuk mengikuti kebenaran tersebut. -bersambung insya Allah– Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Top 10 Website Islami

Saat ini ada banyak sekali website Islami yang sekarang ada di jagat maya Indonesia. Ribuan bahkan mungkin puluhan ribu website/blog Islami di Indonesia ini. Alhamdulillaah, ini adalah sebuah nikmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, tanda bangkitnya dakwah Islam di dunia pada umumnya, dan di Indonesia pada khususnya. Dan website-website tersebut, terbagi dalam berbagai kategori dan tema masing-masing. Alhamdulillaah. Namun dengan banyaknya website yang tersedia tersebut, hal ini menjadi sebuah kebingungan tersendiri bagi banyak orang, terutama mengenai mana website Islami yang terbaik dan terlengkap berdasar kategori masing-masingnya. Karenanya, berikut kami mencoba untuk memilihkan 10 website Islami berbahasa Indonesia terbaik dalam kategorinya masing-masing, untuk membantu Anda semua. Daftar Isi tutup 1. Artikel Islami : Muslim.or.id 2. Artikel Muslimah : Muslimah.or.id 3. Search Engine Islami : Yufid.com 4. Download Video Ceramah : Yufid.tv 5. Download Audio Ceramah : Kajian.net 6. Download Umum (software, ebook, dll) : IslamDownload.net 7. Wirausaha/Bisnis Islami : PengusahaMuslim.com 8. Tanya-Jawab Islami : KonsultasiSyariah.com 9. Belajar Bahasa Arab : BadarOnline.com 10. Facebook Page : Facebook.com/Rumaysho 1. Artikel Islami : Muslim.or.id Muslim.or.id adalah sebuah website umum yang berisikan ribuan artikel Islami yang bermanfaat. Kelebihan dari website yang satu ini dibanding website lainnya adalah cara penulisan artikelnya yang ilmiah (penuh dalil, dengan penyebutan sumbernya) dan gaya bahasa yang ringan. Mudah untuk difahami bahkan untuk yang baru belajar Islam. Sebenarnya ada lagi yang cukup bagus, yaitu Almanhaj.or.id. Kalau yang satu ini lebih simple, hanya saja kurang interaktif. Jadi, kami masih lebih memilih muslim.or.id. 2. Artikel Muslimah : Muslimah.or.id Website yang satu ini adalah “saudari kandung” dari website muslim.or.id. Sama seperti “saudara kandung”-nya, website ini pun menyajikan artikel-artikel Ilmiah Islami untuk para pembacanya. Satu hal yang membedakan dengan muslim.or.id adalah, website muslimah.or.id ini lebih ditujukan untuk muslimah. Bagi Anda para wanita, insyaaAllah bisa menarik berbagai manfaat dari website ini. 3. Search Engine Islami : Yufid.com Pernah bingung mencari artikel Islami di internet? Tidak dapat artikel yang diinginkan walau sudah lama “googling”? Coba Yufid.com! Website yang satu ini merupakan sebuah “simple search engine” khusus untuk artikel-artikel Islami. Anda bisa manfaatkan web ini untuk mendapat hasil pencarian artikel Islami secara cepat, akurat dan mudah, insyaaAllah. 4. Download Video Ceramah : Yufid.tv Yufid.tv adalah sebuah website yang menyediakan berbagai rekaman ceramah asatidz (ustadz-ustadz) dari seluruh Indonesia dalam bentuk video. Walau bukan website download rekaman ceramah pertama di Indonesia, menurut kami hingga saat artikel ini ditulis, Yufid.tv adalah yang terbaik dari beberapa segi : isi materinya, dan juga desainnya. 5. Download Audio Ceramah : Kajian.net Kajian.net, seperti namanya, menyediakan berbagai rekaman kajian-kajian (ceramah) Islami yang bisa Anda download dengan gratis. Rekaman-rekamannya didapatkan dari berbagai ceramah ustadz-ustadz di berbagai daerah. Cocok didengar sambil bekerja/belajar, maupun untuk teman di perjalanan. 6. Download Umum (software, ebook, dll) : IslamDownload.net Salah satu website yang “paling lengkap” dan juga “paling tua” umurnya di Indonesia (sejak tahun 2007), dalam kategori download Islami umum. Di website yang satu ini tersedia lebih dari 2.500+ file Islami yang bisa Anda download, manfaatkan, dan Anda sebarkan ulang. 7. Wirausaha/Bisnis Islami : PengusahaMuslim.com Islam tidak hanya mengajarkan tentang ‘Aqidah, Syari’ah (Fikih), Tafsir Qur’an, Hadits dan berbagai “Ilmu Akhirat” saja. Akan tetapi, Islam juga mengatur berbagai masalah terkait kehidupan manusia di dunia yang lainnya. Salah satunya, peraturan tentang bisnis secara Islami. Untuk Anda yang tertarik, bisa dicoba untuk berkunjung ke website ini. 8. Tanya-Jawab Islami : KonsultasiSyariah.com Jika Anda pernah punya pertanyaan terkait Islam yang membuat Anda bingung akan jawabannya? Di saat seperti itu, Anda perlu untuk mencari jawabannya dengan bertanya kepada seorang ustadz/seorang ulama. Akan tetapi persoalannya, bagaimana kalau tidak ada ustadz/ulama yang bisa ditanyai di sekitar Anda? Jika Anda berada di dalam kondisi seperti itu, mungkin website KonsultasiSyariah.com ini bisa menjadi salah satu solusinya. Di dalamnya ada banyak sekali artikel tanya-jawab seputar masalah Agama Islam yang insyaaAllah sangat bermanfaat. Siapa tahu salah satu pertanyaan yang “bersarang” di benak Anda sudah ada jawabannya di sana. 9. Belajar Bahasa Arab : BadarOnline.com Bahasa Arab adalah bahasa Qur’an. Bahasa Arab adalah bahasa Hadits. Bahasa Arab adalah bahasa Islam. Betapa pentingnya bahasa Arab! Jika Anda pernah berminat untuk belajar bahasa Arab namun memiliki kendala jarak dan waktu untuk belajar “tatap muka” dengan seorang guru, atau sudah belajar tatap muka di tempat lain dan ingin menambah ilmu Anda tentang bahasa Arab, situs ini bisa Anda coba. 10. Facebook Page : Facebook.com/Rumaysho Rumaysho namanya. Sebuah Facebook (FB) Page yang berisi khusus tentang dakwah Islami. Saat ini, halaman ini sudah memiliki setidaknya 520.000+ penggemar. Alhamdulillaah wa subhaanAllah. Salah satu yang membuat FB Page ini bernilai “lebih” dari website lainnya, adalah rutinnya update yang dilakukan dan ilmiahnya pembahasan yang dibawakan. Dan hal itulah salah satu hal yang membuat kami menganggap FB Page ini yang terbaik di Indonesia, untuk saat ini. Untuk yang terakhir, sebenarnya kurang tepat jika disebut sebagai “website”, karena pada faktanya yang satu ini berupa “Facebook Page”. Namun karena Facebook Page yang satu ini adalah sebuah “halaman resmi” dari website Rumaysho.com, kami memasukkannya dalam kategori “website”. Demikianlah 10 website Islami terbaik berdasar kategori masing-masing. Semoga bermanfaat, dan mohon disebarkan kepada teman/saudara Anda yang lainnya. Semoga menjadi amal shalih (pahala) bagi Anda. Wassalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh. Sumber:  https://islamdownload.net/65030-top-10-website-islami.html Dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: 3 Manfaat Besar Berkunjung ke Website Islam Website Para Ustadz

Top 10 Website Islami

Saat ini ada banyak sekali website Islami yang sekarang ada di jagat maya Indonesia. Ribuan bahkan mungkin puluhan ribu website/blog Islami di Indonesia ini. Alhamdulillaah, ini adalah sebuah nikmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, tanda bangkitnya dakwah Islam di dunia pada umumnya, dan di Indonesia pada khususnya. Dan website-website tersebut, terbagi dalam berbagai kategori dan tema masing-masing. Alhamdulillaah. Namun dengan banyaknya website yang tersedia tersebut, hal ini menjadi sebuah kebingungan tersendiri bagi banyak orang, terutama mengenai mana website Islami yang terbaik dan terlengkap berdasar kategori masing-masingnya. Karenanya, berikut kami mencoba untuk memilihkan 10 website Islami berbahasa Indonesia terbaik dalam kategorinya masing-masing, untuk membantu Anda semua. Daftar Isi tutup 1. Artikel Islami : Muslim.or.id 2. Artikel Muslimah : Muslimah.or.id 3. Search Engine Islami : Yufid.com 4. Download Video Ceramah : Yufid.tv 5. Download Audio Ceramah : Kajian.net 6. Download Umum (software, ebook, dll) : IslamDownload.net 7. Wirausaha/Bisnis Islami : PengusahaMuslim.com 8. Tanya-Jawab Islami : KonsultasiSyariah.com 9. Belajar Bahasa Arab : BadarOnline.com 10. Facebook Page : Facebook.com/Rumaysho 1. Artikel Islami : Muslim.or.id Muslim.or.id adalah sebuah website umum yang berisikan ribuan artikel Islami yang bermanfaat. Kelebihan dari website yang satu ini dibanding website lainnya adalah cara penulisan artikelnya yang ilmiah (penuh dalil, dengan penyebutan sumbernya) dan gaya bahasa yang ringan. Mudah untuk difahami bahkan untuk yang baru belajar Islam. Sebenarnya ada lagi yang cukup bagus, yaitu Almanhaj.or.id. Kalau yang satu ini lebih simple, hanya saja kurang interaktif. Jadi, kami masih lebih memilih muslim.or.id. 2. Artikel Muslimah : Muslimah.or.id Website yang satu ini adalah “saudari kandung” dari website muslim.or.id. Sama seperti “saudara kandung”-nya, website ini pun menyajikan artikel-artikel Ilmiah Islami untuk para pembacanya. Satu hal yang membedakan dengan muslim.or.id adalah, website muslimah.or.id ini lebih ditujukan untuk muslimah. Bagi Anda para wanita, insyaaAllah bisa menarik berbagai manfaat dari website ini. 3. Search Engine Islami : Yufid.com Pernah bingung mencari artikel Islami di internet? Tidak dapat artikel yang diinginkan walau sudah lama “googling”? Coba Yufid.com! Website yang satu ini merupakan sebuah “simple search engine” khusus untuk artikel-artikel Islami. Anda bisa manfaatkan web ini untuk mendapat hasil pencarian artikel Islami secara cepat, akurat dan mudah, insyaaAllah. 4. Download Video Ceramah : Yufid.tv Yufid.tv adalah sebuah website yang menyediakan berbagai rekaman ceramah asatidz (ustadz-ustadz) dari seluruh Indonesia dalam bentuk video. Walau bukan website download rekaman ceramah pertama di Indonesia, menurut kami hingga saat artikel ini ditulis, Yufid.tv adalah yang terbaik dari beberapa segi : isi materinya, dan juga desainnya. 5. Download Audio Ceramah : Kajian.net Kajian.net, seperti namanya, menyediakan berbagai rekaman kajian-kajian (ceramah) Islami yang bisa Anda download dengan gratis. Rekaman-rekamannya didapatkan dari berbagai ceramah ustadz-ustadz di berbagai daerah. Cocok didengar sambil bekerja/belajar, maupun untuk teman di perjalanan. 6. Download Umum (software, ebook, dll) : IslamDownload.net Salah satu website yang “paling lengkap” dan juga “paling tua” umurnya di Indonesia (sejak tahun 2007), dalam kategori download Islami umum. Di website yang satu ini tersedia lebih dari 2.500+ file Islami yang bisa Anda download, manfaatkan, dan Anda sebarkan ulang. 7. Wirausaha/Bisnis Islami : PengusahaMuslim.com Islam tidak hanya mengajarkan tentang ‘Aqidah, Syari’ah (Fikih), Tafsir Qur’an, Hadits dan berbagai “Ilmu Akhirat” saja. Akan tetapi, Islam juga mengatur berbagai masalah terkait kehidupan manusia di dunia yang lainnya. Salah satunya, peraturan tentang bisnis secara Islami. Untuk Anda yang tertarik, bisa dicoba untuk berkunjung ke website ini. 8. Tanya-Jawab Islami : KonsultasiSyariah.com Jika Anda pernah punya pertanyaan terkait Islam yang membuat Anda bingung akan jawabannya? Di saat seperti itu, Anda perlu untuk mencari jawabannya dengan bertanya kepada seorang ustadz/seorang ulama. Akan tetapi persoalannya, bagaimana kalau tidak ada ustadz/ulama yang bisa ditanyai di sekitar Anda? Jika Anda berada di dalam kondisi seperti itu, mungkin website KonsultasiSyariah.com ini bisa menjadi salah satu solusinya. Di dalamnya ada banyak sekali artikel tanya-jawab seputar masalah Agama Islam yang insyaaAllah sangat bermanfaat. Siapa tahu salah satu pertanyaan yang “bersarang” di benak Anda sudah ada jawabannya di sana. 9. Belajar Bahasa Arab : BadarOnline.com Bahasa Arab adalah bahasa Qur’an. Bahasa Arab adalah bahasa Hadits. Bahasa Arab adalah bahasa Islam. Betapa pentingnya bahasa Arab! Jika Anda pernah berminat untuk belajar bahasa Arab namun memiliki kendala jarak dan waktu untuk belajar “tatap muka” dengan seorang guru, atau sudah belajar tatap muka di tempat lain dan ingin menambah ilmu Anda tentang bahasa Arab, situs ini bisa Anda coba. 10. Facebook Page : Facebook.com/Rumaysho Rumaysho namanya. Sebuah Facebook (FB) Page yang berisi khusus tentang dakwah Islami. Saat ini, halaman ini sudah memiliki setidaknya 520.000+ penggemar. Alhamdulillaah wa subhaanAllah. Salah satu yang membuat FB Page ini bernilai “lebih” dari website lainnya, adalah rutinnya update yang dilakukan dan ilmiahnya pembahasan yang dibawakan. Dan hal itulah salah satu hal yang membuat kami menganggap FB Page ini yang terbaik di Indonesia, untuk saat ini. Untuk yang terakhir, sebenarnya kurang tepat jika disebut sebagai “website”, karena pada faktanya yang satu ini berupa “Facebook Page”. Namun karena Facebook Page yang satu ini adalah sebuah “halaman resmi” dari website Rumaysho.com, kami memasukkannya dalam kategori “website”. Demikianlah 10 website Islami terbaik berdasar kategori masing-masing. Semoga bermanfaat, dan mohon disebarkan kepada teman/saudara Anda yang lainnya. Semoga menjadi amal shalih (pahala) bagi Anda. Wassalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh. Sumber:  https://islamdownload.net/65030-top-10-website-islami.html Dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: 3 Manfaat Besar Berkunjung ke Website Islam Website Para Ustadz
Saat ini ada banyak sekali website Islami yang sekarang ada di jagat maya Indonesia. Ribuan bahkan mungkin puluhan ribu website/blog Islami di Indonesia ini. Alhamdulillaah, ini adalah sebuah nikmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, tanda bangkitnya dakwah Islam di dunia pada umumnya, dan di Indonesia pada khususnya. Dan website-website tersebut, terbagi dalam berbagai kategori dan tema masing-masing. Alhamdulillaah. Namun dengan banyaknya website yang tersedia tersebut, hal ini menjadi sebuah kebingungan tersendiri bagi banyak orang, terutama mengenai mana website Islami yang terbaik dan terlengkap berdasar kategori masing-masingnya. Karenanya, berikut kami mencoba untuk memilihkan 10 website Islami berbahasa Indonesia terbaik dalam kategorinya masing-masing, untuk membantu Anda semua. Daftar Isi tutup 1. Artikel Islami : Muslim.or.id 2. Artikel Muslimah : Muslimah.or.id 3. Search Engine Islami : Yufid.com 4. Download Video Ceramah : Yufid.tv 5. Download Audio Ceramah : Kajian.net 6. Download Umum (software, ebook, dll) : IslamDownload.net 7. Wirausaha/Bisnis Islami : PengusahaMuslim.com 8. Tanya-Jawab Islami : KonsultasiSyariah.com 9. Belajar Bahasa Arab : BadarOnline.com 10. Facebook Page : Facebook.com/Rumaysho 1. Artikel Islami : Muslim.or.id Muslim.or.id adalah sebuah website umum yang berisikan ribuan artikel Islami yang bermanfaat. Kelebihan dari website yang satu ini dibanding website lainnya adalah cara penulisan artikelnya yang ilmiah (penuh dalil, dengan penyebutan sumbernya) dan gaya bahasa yang ringan. Mudah untuk difahami bahkan untuk yang baru belajar Islam. Sebenarnya ada lagi yang cukup bagus, yaitu Almanhaj.or.id. Kalau yang satu ini lebih simple, hanya saja kurang interaktif. Jadi, kami masih lebih memilih muslim.or.id. 2. Artikel Muslimah : Muslimah.or.id Website yang satu ini adalah “saudari kandung” dari website muslim.or.id. Sama seperti “saudara kandung”-nya, website ini pun menyajikan artikel-artikel Ilmiah Islami untuk para pembacanya. Satu hal yang membedakan dengan muslim.or.id adalah, website muslimah.or.id ini lebih ditujukan untuk muslimah. Bagi Anda para wanita, insyaaAllah bisa menarik berbagai manfaat dari website ini. 3. Search Engine Islami : Yufid.com Pernah bingung mencari artikel Islami di internet? Tidak dapat artikel yang diinginkan walau sudah lama “googling”? Coba Yufid.com! Website yang satu ini merupakan sebuah “simple search engine” khusus untuk artikel-artikel Islami. Anda bisa manfaatkan web ini untuk mendapat hasil pencarian artikel Islami secara cepat, akurat dan mudah, insyaaAllah. 4. Download Video Ceramah : Yufid.tv Yufid.tv adalah sebuah website yang menyediakan berbagai rekaman ceramah asatidz (ustadz-ustadz) dari seluruh Indonesia dalam bentuk video. Walau bukan website download rekaman ceramah pertama di Indonesia, menurut kami hingga saat artikel ini ditulis, Yufid.tv adalah yang terbaik dari beberapa segi : isi materinya, dan juga desainnya. 5. Download Audio Ceramah : Kajian.net Kajian.net, seperti namanya, menyediakan berbagai rekaman kajian-kajian (ceramah) Islami yang bisa Anda download dengan gratis. Rekaman-rekamannya didapatkan dari berbagai ceramah ustadz-ustadz di berbagai daerah. Cocok didengar sambil bekerja/belajar, maupun untuk teman di perjalanan. 6. Download Umum (software, ebook, dll) : IslamDownload.net Salah satu website yang “paling lengkap” dan juga “paling tua” umurnya di Indonesia (sejak tahun 2007), dalam kategori download Islami umum. Di website yang satu ini tersedia lebih dari 2.500+ file Islami yang bisa Anda download, manfaatkan, dan Anda sebarkan ulang. 7. Wirausaha/Bisnis Islami : PengusahaMuslim.com Islam tidak hanya mengajarkan tentang ‘Aqidah, Syari’ah (Fikih), Tafsir Qur’an, Hadits dan berbagai “Ilmu Akhirat” saja. Akan tetapi, Islam juga mengatur berbagai masalah terkait kehidupan manusia di dunia yang lainnya. Salah satunya, peraturan tentang bisnis secara Islami. Untuk Anda yang tertarik, bisa dicoba untuk berkunjung ke website ini. 8. Tanya-Jawab Islami : KonsultasiSyariah.com Jika Anda pernah punya pertanyaan terkait Islam yang membuat Anda bingung akan jawabannya? Di saat seperti itu, Anda perlu untuk mencari jawabannya dengan bertanya kepada seorang ustadz/seorang ulama. Akan tetapi persoalannya, bagaimana kalau tidak ada ustadz/ulama yang bisa ditanyai di sekitar Anda? Jika Anda berada di dalam kondisi seperti itu, mungkin website KonsultasiSyariah.com ini bisa menjadi salah satu solusinya. Di dalamnya ada banyak sekali artikel tanya-jawab seputar masalah Agama Islam yang insyaaAllah sangat bermanfaat. Siapa tahu salah satu pertanyaan yang “bersarang” di benak Anda sudah ada jawabannya di sana. 9. Belajar Bahasa Arab : BadarOnline.com Bahasa Arab adalah bahasa Qur’an. Bahasa Arab adalah bahasa Hadits. Bahasa Arab adalah bahasa Islam. Betapa pentingnya bahasa Arab! Jika Anda pernah berminat untuk belajar bahasa Arab namun memiliki kendala jarak dan waktu untuk belajar “tatap muka” dengan seorang guru, atau sudah belajar tatap muka di tempat lain dan ingin menambah ilmu Anda tentang bahasa Arab, situs ini bisa Anda coba. 10. Facebook Page : Facebook.com/Rumaysho Rumaysho namanya. Sebuah Facebook (FB) Page yang berisi khusus tentang dakwah Islami. Saat ini, halaman ini sudah memiliki setidaknya 520.000+ penggemar. Alhamdulillaah wa subhaanAllah. Salah satu yang membuat FB Page ini bernilai “lebih” dari website lainnya, adalah rutinnya update yang dilakukan dan ilmiahnya pembahasan yang dibawakan. Dan hal itulah salah satu hal yang membuat kami menganggap FB Page ini yang terbaik di Indonesia, untuk saat ini. Untuk yang terakhir, sebenarnya kurang tepat jika disebut sebagai “website”, karena pada faktanya yang satu ini berupa “Facebook Page”. Namun karena Facebook Page yang satu ini adalah sebuah “halaman resmi” dari website Rumaysho.com, kami memasukkannya dalam kategori “website”. Demikianlah 10 website Islami terbaik berdasar kategori masing-masing. Semoga bermanfaat, dan mohon disebarkan kepada teman/saudara Anda yang lainnya. Semoga menjadi amal shalih (pahala) bagi Anda. Wassalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh. Sumber:  https://islamdownload.net/65030-top-10-website-islami.html Dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: 3 Manfaat Besar Berkunjung ke Website Islam Website Para Ustadz


Saat ini ada banyak sekali website Islami yang sekarang ada di jagat maya Indonesia. Ribuan bahkan mungkin puluhan ribu website/blog Islami di Indonesia ini. Alhamdulillaah, ini adalah sebuah nikmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, tanda bangkitnya dakwah Islam di dunia pada umumnya, dan di Indonesia pada khususnya. Dan website-website tersebut, terbagi dalam berbagai kategori dan tema masing-masing. Alhamdulillaah. Namun dengan banyaknya website yang tersedia tersebut, hal ini menjadi sebuah kebingungan tersendiri bagi banyak orang, terutama mengenai mana website Islami yang terbaik dan terlengkap berdasar kategori masing-masingnya. Karenanya, berikut kami mencoba untuk memilihkan 10 website Islami berbahasa Indonesia terbaik dalam kategorinya masing-masing, untuk membantu Anda semua. Daftar Isi tutup 1. Artikel Islami : Muslim.or.id 2. Artikel Muslimah : Muslimah.or.id 3. Search Engine Islami : Yufid.com 4. Download Video Ceramah : Yufid.tv 5. Download Audio Ceramah : Kajian.net 6. Download Umum (software, ebook, dll) : IslamDownload.net 7. Wirausaha/Bisnis Islami : PengusahaMuslim.com 8. Tanya-Jawab Islami : KonsultasiSyariah.com 9. Belajar Bahasa Arab : BadarOnline.com 10. Facebook Page : Facebook.com/Rumaysho 1. Artikel Islami : Muslim.or.id Muslim.or.id adalah sebuah website umum yang berisikan ribuan artikel Islami yang bermanfaat. Kelebihan dari website yang satu ini dibanding website lainnya adalah cara penulisan artikelnya yang ilmiah (penuh dalil, dengan penyebutan sumbernya) dan gaya bahasa yang ringan. Mudah untuk difahami bahkan untuk yang baru belajar Islam. Sebenarnya ada lagi yang cukup bagus, yaitu Almanhaj.or.id. Kalau yang satu ini lebih simple, hanya saja kurang interaktif. Jadi, kami masih lebih memilih muslim.or.id. 2. Artikel Muslimah : Muslimah.or.id Website yang satu ini adalah “saudari kandung” dari website muslim.or.id. Sama seperti “saudara kandung”-nya, website ini pun menyajikan artikel-artikel Ilmiah Islami untuk para pembacanya. Satu hal yang membedakan dengan muslim.or.id adalah, website muslimah.or.id ini lebih ditujukan untuk muslimah. Bagi Anda para wanita, insyaaAllah bisa menarik berbagai manfaat dari website ini. 3. Search Engine Islami : Yufid.com Pernah bingung mencari artikel Islami di internet? Tidak dapat artikel yang diinginkan walau sudah lama “googling”? Coba Yufid.com! Website yang satu ini merupakan sebuah “simple search engine” khusus untuk artikel-artikel Islami. Anda bisa manfaatkan web ini untuk mendapat hasil pencarian artikel Islami secara cepat, akurat dan mudah, insyaaAllah. 4. Download Video Ceramah : Yufid.tv Yufid.tv adalah sebuah website yang menyediakan berbagai rekaman ceramah asatidz (ustadz-ustadz) dari seluruh Indonesia dalam bentuk video. Walau bukan website download rekaman ceramah pertama di Indonesia, menurut kami hingga saat artikel ini ditulis, Yufid.tv adalah yang terbaik dari beberapa segi : isi materinya, dan juga desainnya. 5. Download Audio Ceramah : Kajian.net Kajian.net, seperti namanya, menyediakan berbagai rekaman kajian-kajian (ceramah) Islami yang bisa Anda download dengan gratis. Rekaman-rekamannya didapatkan dari berbagai ceramah ustadz-ustadz di berbagai daerah. Cocok didengar sambil bekerja/belajar, maupun untuk teman di perjalanan. 6. Download Umum (software, ebook, dll) : IslamDownload.net Salah satu website yang “paling lengkap” dan juga “paling tua” umurnya di Indonesia (sejak tahun 2007), dalam kategori download Islami umum. Di website yang satu ini tersedia lebih dari 2.500+ file Islami yang bisa Anda download, manfaatkan, dan Anda sebarkan ulang. 7. Wirausaha/Bisnis Islami : PengusahaMuslim.com Islam tidak hanya mengajarkan tentang ‘Aqidah, Syari’ah (Fikih), Tafsir Qur’an, Hadits dan berbagai “Ilmu Akhirat” saja. Akan tetapi, Islam juga mengatur berbagai masalah terkait kehidupan manusia di dunia yang lainnya. Salah satunya, peraturan tentang bisnis secara Islami. Untuk Anda yang tertarik, bisa dicoba untuk berkunjung ke website ini. 8. Tanya-Jawab Islami : KonsultasiSyariah.com Jika Anda pernah punya pertanyaan terkait Islam yang membuat Anda bingung akan jawabannya? Di saat seperti itu, Anda perlu untuk mencari jawabannya dengan bertanya kepada seorang ustadz/seorang ulama. Akan tetapi persoalannya, bagaimana kalau tidak ada ustadz/ulama yang bisa ditanyai di sekitar Anda? Jika Anda berada di dalam kondisi seperti itu, mungkin website KonsultasiSyariah.com ini bisa menjadi salah satu solusinya. Di dalamnya ada banyak sekali artikel tanya-jawab seputar masalah Agama Islam yang insyaaAllah sangat bermanfaat. Siapa tahu salah satu pertanyaan yang “bersarang” di benak Anda sudah ada jawabannya di sana. 9. Belajar Bahasa Arab : BadarOnline.com Bahasa Arab adalah bahasa Qur’an. Bahasa Arab adalah bahasa Hadits. Bahasa Arab adalah bahasa Islam. Betapa pentingnya bahasa Arab! Jika Anda pernah berminat untuk belajar bahasa Arab namun memiliki kendala jarak dan waktu untuk belajar “tatap muka” dengan seorang guru, atau sudah belajar tatap muka di tempat lain dan ingin menambah ilmu Anda tentang bahasa Arab, situs ini bisa Anda coba. 10. Facebook Page : Facebook.com/Rumaysho Rumaysho namanya. Sebuah Facebook (FB) Page yang berisi khusus tentang dakwah Islami. Saat ini, halaman ini sudah memiliki setidaknya 520.000+ penggemar. Alhamdulillaah wa subhaanAllah. Salah satu yang membuat FB Page ini bernilai “lebih” dari website lainnya, adalah rutinnya update yang dilakukan dan ilmiahnya pembahasan yang dibawakan. Dan hal itulah salah satu hal yang membuat kami menganggap FB Page ini yang terbaik di Indonesia, untuk saat ini. Untuk yang terakhir, sebenarnya kurang tepat jika disebut sebagai “website”, karena pada faktanya yang satu ini berupa “Facebook Page”. Namun karena Facebook Page yang satu ini adalah sebuah “halaman resmi” dari website Rumaysho.com, kami memasukkannya dalam kategori “website”. Demikianlah 10 website Islami terbaik berdasar kategori masing-masing. Semoga bermanfaat, dan mohon disebarkan kepada teman/saudara Anda yang lainnya. Semoga menjadi amal shalih (pahala) bagi Anda. Wassalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh. Sumber:  https://islamdownload.net/65030-top-10-website-islami.html Dipublish ulang oleh www.rumaysho.com Baca Juga: 3 Manfaat Besar Berkunjung ke Website Islam Website Para Ustadz

Tafsir Surat Al-Fatihah (05): Ayat Kedua (Bag. 1)

13JunTafsir Surat Al-Fatihah (05): Ayat Kedua (Bag. 1)June 13, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran TAFSIR SURAT AL-FATIHAH Ayat Pertama: “بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ” Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha pengasih lagi Maha penyayang.” Tafsir ayat ini sudah dipaparkan ketika kita membahas tentang basmalah, silahkan bisa dirujuk di Silsilah Materi Kajian Tafsir No: 5 (Pembahasan ini menyusul insya Allah -admin). Ayat Kedua: “الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ” Artinya: “Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.” ___________________________________ “الْحَمْدُ للّهِ” • Makna al-hamdu Dalam bahasa Arab, kata al-hamdu berarti: pujian yang sempurna [Al-Muharrar al-Wajîz karya Ibn ‘Athiyyah (I/66) dan Tafsîr al-Qurthubi (I/205)]. Fungsi penambahan huruf alif dan lam dalam kata ini adalah untuk menunjukkan adanya makna istighrâq (pencakupan segala jenis pujian). Jadi, hanya Allah jalla wa ‘azza sajalah yang berhak mendapatkan segala jenis pujian; sebab Dialah pemilik nama-nama yang mulia dan sifat-sifat yang terpuji [Lihat: Tafsîr ath-Thabari (I/138), Tafsîr al-Qurthubi (I/205), ad-Dur al-Mashûn karya as-Samîn al-Halabi (I/37), Tafsîr Ibn Katsîr (I/131), Tafsîr Sûrah al-Fâtihah (hal 39) dan Adhwâ’ al-Bayân karya asy-Syinqîthi (I/47)]. Karenanya, kita dapatkan bahwa di antara redaksi doa yang dipanjatkan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, “اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كُلُّهُ”. “Ya Allah, milik-Mu-lah pujian seluruhnya.” [H.R. Ahmad dan dinilai sahih oleh al-Hakim]. Kata al-hamdu bukanlah sembarang pujian, namun merupakan pujian yang diiringi pengagungan dan rasa cinta terhadap yang dipuji. Kita mengagungkan Allah karena kesempurnaan dzat, sifat dan perbuatan-Nya. Dan kita juga mencintai Allah, sebab limpahan kenikmatan-Nya yang tak terhitung jumlahnya. Adapun pujian yang kosong dari pengagungan dan rasa cinta, tidaklah dinamakan al-hamdu, namun dinamakan al-mad-hu (sanjungan). Terkadang kita dapatkan ada yang menyanjung orang lain, dan motifnya adalah: harapan untuk mendapatkan harta duniawi dari yang disanjungnya. Seperti peminta-minta yang menyanjung orang kaya supaya diberi uang, atau bawahan yang berkarakter ABS (Asal Babe Seneng), yang selalu menyanjung-nyanjung atasannya karena mengincar kenaikan pangkat atau penambahan gaji. Ada pula yang menyanjung orang lain, dikarenakan rasa takut akan kelalimannya. Seperti para penyair yang menyampaikan puisi-puisi pujian di hadapan para penguasa; karena khawatir jika tidak melakukannya akan disiksa oleh mereka. Semua sanjungan di atas tidak dinamakan al-hamdu. Sedangkan pujian seorang mukmin kepada Allah, maka pujian yang diiringi pengagungan dan rasa cinta [Lihat: Tafsîr Juz ‘Amma, oleh Syaikh Ibn ‘Utsaimîn (hal. 14)]. • Mengapa kita memuji Allah? Ketika menjelaskan makna kalimat alhamdulillâh Imam ath-Thabari (w. 310 H) memaparkan mengapa kita harus memuji Allah tabaraka wa ta’ala, “Makna alhamdulillâh adalah: syukur murni hanya untuk Allah, bukan untuk sesembahan lain-Nya atau makhluk-Nya. Sebab Allah telah melimpahkan kepada para hamba-Nya kenikmatan yang tidak mungkin terhitung jumlahnya. Dia telah mencurahkan rezeki duniawi, serta kenikmatan hidup padahal Allah tidaklah berkewajiban melakukan itu semua. Dia juga telah menyehatkan tubuh kita sehingga kita mudah untuk melakukan ketaatan pada-Nya dan menjalankan kewajiban-kewajiban agama. Bukan hanya itu, Allah juga mengajak dan memotivasi kita untuk melakukan hal-hal yang mengantarkan kepada kekekalan di kampung keabadian; surga-Nya. Maka hanya Allahlah yang berhak mendapatkan segala pujian di awal dan di akhir.” [Tafsîr ath-Thabari (I/135)]. • Kemampuan untuk memuji Allah adalah nikmat Pujian seorang hamba terhadap Rabb-nya merupakan salah satu nikmat Allah paling besar untuk para hamba-Nya. Bahkan, nikmat tersebut lebih besar dibandingkan nikmat-nikmat Allah lainnya, seperti rezeki, keselamatan, kesehatan, tempat tinggal, keturunan dan yang semisal berupa kenikmatan-kenikmatan duniawi lainnya [Lihat: Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr, karya Syaikh Abdurrazzâq al-Badr (I/256)]. Sebagaimana diisyaratkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “مَا أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَى عَبْدٍ نِعْمَةً فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ إِلَّا كَانَ الَّذِي أَعْطَاهُ أَفْضَلَ مِمَّا أَخَذَ”. “Andaikan setiap hamba mendapatkan kenikmatan dari Allah, ia mengucapkan alhamdulillâh; niscaya apa yang ia berikan (berupa pujian terhadap Allah) lebih utama dibandingkan apa yang ia terima (berupa kenikmatan Allah tersebut).” [H.R. Ibn Majah dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani]. Andaikan ucapan kita alhamdulillâh merupakan nikmat dari Allah, bahkan merupakan kenikmatan yang paling besar, berarti ini pun menuntut kita untuk memuji Allah atas kenikmatan besar yang dilimpahkan-Nya tersebut. Bakr bin Abdullah al-Muzani (w. 106 H) berkata, “ماَ قَالَ عَبْدٌ قَطّ: الْحَمْدُ للهِ؛ إِلاَّ وَجَبَتْ عَلَيْهِ نِعْمَةٌ بِقَوْلِهِ الْحَمْدُ للهِ، فَمَا جَزَاءُ تِلْكَ النِّعْمَةِ؟ جَزَاؤُهَا أَنْ يَقُوْلَ: الْحَمْدُ للهِ، فَحَازَ أُخْرَى، وَلاَ تَنْفَدُ نِعَمُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ”. “Tidaklah seorang hamba mengucapkan alhamdulillâh melainkan itu dianggap sebagai suatu kenikmatan untuknya. Lantas bagaimanakah kita membalas kenikmatan tersebut? Balasannya adalah dengan mengucapkan kembali alhamdulillâh. Sehingga ia mendapatkan kenikmatan kembali. Dan kenikmatan Allah tidak ada habisnya.” [Diriwayatkan oleh Ibn Abi ad-Dun-ya dalam asy-Syukr (hal. 17)]. Semoga Allah ta’ala berkenan membantu kita untuk senantiasa memuji-Nya, amien. • Allah memuji diri-Nya sendiri dan melarang para hamba-Nya untuk memuji diri mereka sendiri Imam Ibn al-‘Arabi (w. 543 H) menjelaskan bahwa dalam ayat ini Allah memuji diri-Nya dan memulai kitab suci-Nya dengan pujian terhadap-Nya. Namun, Dia tidak mengizinkan para hamba-Nya untuk memuji diri sendiri, bahkan dalam al-Quran Allah melarang kita untuk melakukan tindakan tersebut, sebagaimana dalam firman-Nya, “فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى”. Artinya: “Janganlah kalian menganggap diri kalian suci. Dia lebih mengetahui orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32). Allah ta’ala juga melarang untuk mendengarkan dan ‘ge er‘ dengan pujian orang lain pada kita, serta memerintahkan kita untuk menolak pujian tersebut. Sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “إِذَا رَأَيْتُمْ الْمَدَّاحِينَ فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمْ التُّرَابَ”. Artinya: “Andaikan kalian melihat orang-orang yang suka memuji; maka tebarkanlah debu di muka mereka.” [Dalam Tafsîr-nya (VI/409), Imam al-Qurthubi menjelaskan bahwa para pemuji yang dicela dalam hadits di atas adalah: mereka yang memuji orang lain di hadapannya, dengan pujian yang pada hakikatnya tidak ada dalam diri yang dipujinya, dengan tujuan meraup kepentingan duniawi darinya, atau menjerumuskannya ke dalam sifat sombong. Adapun memuji orang lain lantaran adanya sifat-sifat terpuji dalam dirinya, dengan tujuan untuk memotivasi agar meneruskan sifat terpuji tersebut, juga memberi semangat pada orang lain agar mencontohnya; maka ini tidak tercela. Itu semua kembali kepada niat masing-masing. “Allah mengetahui siapa yang berbuat kerusakan dan siapa yang berbuat kebaikan“. QS. Al-Baqarah: 220]. (H.R. Muslim dari al-Miqdâd). Mengapa Allah memuji diri-Nya dan melarang para hamba-Nya untuk memuji diri sendiri? Ada tiga jawaban yang disebutkan para ulama: 1. Sebagaimana telah maklum bahwa dalam agama Islam, kita diperintahkan untuk memuji Allah. Bagaimana cara memuji-Nya? Di ayat inilah Allah mengajari kita cara memuji-Nya; yaitu dengan mengucapkan “alhamdulillâhi rabbil ‘âlamîn“. Jadi Allah memuji diri-Nya dengan tujuan mengajari kita bagaimana cara kita memuji-Nya. 2. Ayat tersebut sebenarnya bermakna perintah dari Allah kepada para hamba-Nya untuk memuji-Nya. Sehingga makna ayat tersebut adalah: “Ucapkanlah alhamdulillâhi rabbil ‘âlamîn!”. 3. Memuji diri sendiri terlarang karena menyebabkan tumbuhnya kesombongan dalam jiwa, padahal para hamba adalah makhluk yang lemah dari segala sisinya, sehingga tidak berhak untuk sombong sama sekali. Adapun Allah ta’ala, Dia adalah dzat yang berhak memperoleh segala macam bentuk pujian; karena Dia memiliki kesempurnaan dari segala sisi [Lihat: Ahkâm al-Qur’ân (I/24-25) dan periksa pula: Tafsîr ath-Thabari (I/139), serta Tafsîr al-Qurthubi (I/207-209)]. === Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.Tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Tafsir Surat Al-Fatihah (05): Ayat Kedua (Bag. 1)

13JunTafsir Surat Al-Fatihah (05): Ayat Kedua (Bag. 1)June 13, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran TAFSIR SURAT AL-FATIHAH Ayat Pertama: “بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ” Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha pengasih lagi Maha penyayang.” Tafsir ayat ini sudah dipaparkan ketika kita membahas tentang basmalah, silahkan bisa dirujuk di Silsilah Materi Kajian Tafsir No: 5 (Pembahasan ini menyusul insya Allah -admin). Ayat Kedua: “الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ” Artinya: “Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.” ___________________________________ “الْحَمْدُ للّهِ” • Makna al-hamdu Dalam bahasa Arab, kata al-hamdu berarti: pujian yang sempurna [Al-Muharrar al-Wajîz karya Ibn ‘Athiyyah (I/66) dan Tafsîr al-Qurthubi (I/205)]. Fungsi penambahan huruf alif dan lam dalam kata ini adalah untuk menunjukkan adanya makna istighrâq (pencakupan segala jenis pujian). Jadi, hanya Allah jalla wa ‘azza sajalah yang berhak mendapatkan segala jenis pujian; sebab Dialah pemilik nama-nama yang mulia dan sifat-sifat yang terpuji [Lihat: Tafsîr ath-Thabari (I/138), Tafsîr al-Qurthubi (I/205), ad-Dur al-Mashûn karya as-Samîn al-Halabi (I/37), Tafsîr Ibn Katsîr (I/131), Tafsîr Sûrah al-Fâtihah (hal 39) dan Adhwâ’ al-Bayân karya asy-Syinqîthi (I/47)]. Karenanya, kita dapatkan bahwa di antara redaksi doa yang dipanjatkan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, “اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كُلُّهُ”. “Ya Allah, milik-Mu-lah pujian seluruhnya.” [H.R. Ahmad dan dinilai sahih oleh al-Hakim]. Kata al-hamdu bukanlah sembarang pujian, namun merupakan pujian yang diiringi pengagungan dan rasa cinta terhadap yang dipuji. Kita mengagungkan Allah karena kesempurnaan dzat, sifat dan perbuatan-Nya. Dan kita juga mencintai Allah, sebab limpahan kenikmatan-Nya yang tak terhitung jumlahnya. Adapun pujian yang kosong dari pengagungan dan rasa cinta, tidaklah dinamakan al-hamdu, namun dinamakan al-mad-hu (sanjungan). Terkadang kita dapatkan ada yang menyanjung orang lain, dan motifnya adalah: harapan untuk mendapatkan harta duniawi dari yang disanjungnya. Seperti peminta-minta yang menyanjung orang kaya supaya diberi uang, atau bawahan yang berkarakter ABS (Asal Babe Seneng), yang selalu menyanjung-nyanjung atasannya karena mengincar kenaikan pangkat atau penambahan gaji. Ada pula yang menyanjung orang lain, dikarenakan rasa takut akan kelalimannya. Seperti para penyair yang menyampaikan puisi-puisi pujian di hadapan para penguasa; karena khawatir jika tidak melakukannya akan disiksa oleh mereka. Semua sanjungan di atas tidak dinamakan al-hamdu. Sedangkan pujian seorang mukmin kepada Allah, maka pujian yang diiringi pengagungan dan rasa cinta [Lihat: Tafsîr Juz ‘Amma, oleh Syaikh Ibn ‘Utsaimîn (hal. 14)]. • Mengapa kita memuji Allah? Ketika menjelaskan makna kalimat alhamdulillâh Imam ath-Thabari (w. 310 H) memaparkan mengapa kita harus memuji Allah tabaraka wa ta’ala, “Makna alhamdulillâh adalah: syukur murni hanya untuk Allah, bukan untuk sesembahan lain-Nya atau makhluk-Nya. Sebab Allah telah melimpahkan kepada para hamba-Nya kenikmatan yang tidak mungkin terhitung jumlahnya. Dia telah mencurahkan rezeki duniawi, serta kenikmatan hidup padahal Allah tidaklah berkewajiban melakukan itu semua. Dia juga telah menyehatkan tubuh kita sehingga kita mudah untuk melakukan ketaatan pada-Nya dan menjalankan kewajiban-kewajiban agama. Bukan hanya itu, Allah juga mengajak dan memotivasi kita untuk melakukan hal-hal yang mengantarkan kepada kekekalan di kampung keabadian; surga-Nya. Maka hanya Allahlah yang berhak mendapatkan segala pujian di awal dan di akhir.” [Tafsîr ath-Thabari (I/135)]. • Kemampuan untuk memuji Allah adalah nikmat Pujian seorang hamba terhadap Rabb-nya merupakan salah satu nikmat Allah paling besar untuk para hamba-Nya. Bahkan, nikmat tersebut lebih besar dibandingkan nikmat-nikmat Allah lainnya, seperti rezeki, keselamatan, kesehatan, tempat tinggal, keturunan dan yang semisal berupa kenikmatan-kenikmatan duniawi lainnya [Lihat: Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr, karya Syaikh Abdurrazzâq al-Badr (I/256)]. Sebagaimana diisyaratkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “مَا أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَى عَبْدٍ نِعْمَةً فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ إِلَّا كَانَ الَّذِي أَعْطَاهُ أَفْضَلَ مِمَّا أَخَذَ”. “Andaikan setiap hamba mendapatkan kenikmatan dari Allah, ia mengucapkan alhamdulillâh; niscaya apa yang ia berikan (berupa pujian terhadap Allah) lebih utama dibandingkan apa yang ia terima (berupa kenikmatan Allah tersebut).” [H.R. Ibn Majah dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani]. Andaikan ucapan kita alhamdulillâh merupakan nikmat dari Allah, bahkan merupakan kenikmatan yang paling besar, berarti ini pun menuntut kita untuk memuji Allah atas kenikmatan besar yang dilimpahkan-Nya tersebut. Bakr bin Abdullah al-Muzani (w. 106 H) berkata, “ماَ قَالَ عَبْدٌ قَطّ: الْحَمْدُ للهِ؛ إِلاَّ وَجَبَتْ عَلَيْهِ نِعْمَةٌ بِقَوْلِهِ الْحَمْدُ للهِ، فَمَا جَزَاءُ تِلْكَ النِّعْمَةِ؟ جَزَاؤُهَا أَنْ يَقُوْلَ: الْحَمْدُ للهِ، فَحَازَ أُخْرَى، وَلاَ تَنْفَدُ نِعَمُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ”. “Tidaklah seorang hamba mengucapkan alhamdulillâh melainkan itu dianggap sebagai suatu kenikmatan untuknya. Lantas bagaimanakah kita membalas kenikmatan tersebut? Balasannya adalah dengan mengucapkan kembali alhamdulillâh. Sehingga ia mendapatkan kenikmatan kembali. Dan kenikmatan Allah tidak ada habisnya.” [Diriwayatkan oleh Ibn Abi ad-Dun-ya dalam asy-Syukr (hal. 17)]. Semoga Allah ta’ala berkenan membantu kita untuk senantiasa memuji-Nya, amien. • Allah memuji diri-Nya sendiri dan melarang para hamba-Nya untuk memuji diri mereka sendiri Imam Ibn al-‘Arabi (w. 543 H) menjelaskan bahwa dalam ayat ini Allah memuji diri-Nya dan memulai kitab suci-Nya dengan pujian terhadap-Nya. Namun, Dia tidak mengizinkan para hamba-Nya untuk memuji diri sendiri, bahkan dalam al-Quran Allah melarang kita untuk melakukan tindakan tersebut, sebagaimana dalam firman-Nya, “فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى”. Artinya: “Janganlah kalian menganggap diri kalian suci. Dia lebih mengetahui orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32). Allah ta’ala juga melarang untuk mendengarkan dan ‘ge er‘ dengan pujian orang lain pada kita, serta memerintahkan kita untuk menolak pujian tersebut. Sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “إِذَا رَأَيْتُمْ الْمَدَّاحِينَ فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمْ التُّرَابَ”. Artinya: “Andaikan kalian melihat orang-orang yang suka memuji; maka tebarkanlah debu di muka mereka.” [Dalam Tafsîr-nya (VI/409), Imam al-Qurthubi menjelaskan bahwa para pemuji yang dicela dalam hadits di atas adalah: mereka yang memuji orang lain di hadapannya, dengan pujian yang pada hakikatnya tidak ada dalam diri yang dipujinya, dengan tujuan meraup kepentingan duniawi darinya, atau menjerumuskannya ke dalam sifat sombong. Adapun memuji orang lain lantaran adanya sifat-sifat terpuji dalam dirinya, dengan tujuan untuk memotivasi agar meneruskan sifat terpuji tersebut, juga memberi semangat pada orang lain agar mencontohnya; maka ini tidak tercela. Itu semua kembali kepada niat masing-masing. “Allah mengetahui siapa yang berbuat kerusakan dan siapa yang berbuat kebaikan“. QS. Al-Baqarah: 220]. (H.R. Muslim dari al-Miqdâd). Mengapa Allah memuji diri-Nya dan melarang para hamba-Nya untuk memuji diri sendiri? Ada tiga jawaban yang disebutkan para ulama: 1. Sebagaimana telah maklum bahwa dalam agama Islam, kita diperintahkan untuk memuji Allah. Bagaimana cara memuji-Nya? Di ayat inilah Allah mengajari kita cara memuji-Nya; yaitu dengan mengucapkan “alhamdulillâhi rabbil ‘âlamîn“. Jadi Allah memuji diri-Nya dengan tujuan mengajari kita bagaimana cara kita memuji-Nya. 2. Ayat tersebut sebenarnya bermakna perintah dari Allah kepada para hamba-Nya untuk memuji-Nya. Sehingga makna ayat tersebut adalah: “Ucapkanlah alhamdulillâhi rabbil ‘âlamîn!”. 3. Memuji diri sendiri terlarang karena menyebabkan tumbuhnya kesombongan dalam jiwa, padahal para hamba adalah makhluk yang lemah dari segala sisinya, sehingga tidak berhak untuk sombong sama sekali. Adapun Allah ta’ala, Dia adalah dzat yang berhak memperoleh segala macam bentuk pujian; karena Dia memiliki kesempurnaan dari segala sisi [Lihat: Ahkâm al-Qur’ân (I/24-25) dan periksa pula: Tafsîr ath-Thabari (I/139), serta Tafsîr al-Qurthubi (I/207-209)]. === Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.Tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
13JunTafsir Surat Al-Fatihah (05): Ayat Kedua (Bag. 1)June 13, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran TAFSIR SURAT AL-FATIHAH Ayat Pertama: “بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ” Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha pengasih lagi Maha penyayang.” Tafsir ayat ini sudah dipaparkan ketika kita membahas tentang basmalah, silahkan bisa dirujuk di Silsilah Materi Kajian Tafsir No: 5 (Pembahasan ini menyusul insya Allah -admin). Ayat Kedua: “الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ” Artinya: “Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.” ___________________________________ “الْحَمْدُ للّهِ” • Makna al-hamdu Dalam bahasa Arab, kata al-hamdu berarti: pujian yang sempurna [Al-Muharrar al-Wajîz karya Ibn ‘Athiyyah (I/66) dan Tafsîr al-Qurthubi (I/205)]. Fungsi penambahan huruf alif dan lam dalam kata ini adalah untuk menunjukkan adanya makna istighrâq (pencakupan segala jenis pujian). Jadi, hanya Allah jalla wa ‘azza sajalah yang berhak mendapatkan segala jenis pujian; sebab Dialah pemilik nama-nama yang mulia dan sifat-sifat yang terpuji [Lihat: Tafsîr ath-Thabari (I/138), Tafsîr al-Qurthubi (I/205), ad-Dur al-Mashûn karya as-Samîn al-Halabi (I/37), Tafsîr Ibn Katsîr (I/131), Tafsîr Sûrah al-Fâtihah (hal 39) dan Adhwâ’ al-Bayân karya asy-Syinqîthi (I/47)]. Karenanya, kita dapatkan bahwa di antara redaksi doa yang dipanjatkan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, “اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كُلُّهُ”. “Ya Allah, milik-Mu-lah pujian seluruhnya.” [H.R. Ahmad dan dinilai sahih oleh al-Hakim]. Kata al-hamdu bukanlah sembarang pujian, namun merupakan pujian yang diiringi pengagungan dan rasa cinta terhadap yang dipuji. Kita mengagungkan Allah karena kesempurnaan dzat, sifat dan perbuatan-Nya. Dan kita juga mencintai Allah, sebab limpahan kenikmatan-Nya yang tak terhitung jumlahnya. Adapun pujian yang kosong dari pengagungan dan rasa cinta, tidaklah dinamakan al-hamdu, namun dinamakan al-mad-hu (sanjungan). Terkadang kita dapatkan ada yang menyanjung orang lain, dan motifnya adalah: harapan untuk mendapatkan harta duniawi dari yang disanjungnya. Seperti peminta-minta yang menyanjung orang kaya supaya diberi uang, atau bawahan yang berkarakter ABS (Asal Babe Seneng), yang selalu menyanjung-nyanjung atasannya karena mengincar kenaikan pangkat atau penambahan gaji. Ada pula yang menyanjung orang lain, dikarenakan rasa takut akan kelalimannya. Seperti para penyair yang menyampaikan puisi-puisi pujian di hadapan para penguasa; karena khawatir jika tidak melakukannya akan disiksa oleh mereka. Semua sanjungan di atas tidak dinamakan al-hamdu. Sedangkan pujian seorang mukmin kepada Allah, maka pujian yang diiringi pengagungan dan rasa cinta [Lihat: Tafsîr Juz ‘Amma, oleh Syaikh Ibn ‘Utsaimîn (hal. 14)]. • Mengapa kita memuji Allah? Ketika menjelaskan makna kalimat alhamdulillâh Imam ath-Thabari (w. 310 H) memaparkan mengapa kita harus memuji Allah tabaraka wa ta’ala, “Makna alhamdulillâh adalah: syukur murni hanya untuk Allah, bukan untuk sesembahan lain-Nya atau makhluk-Nya. Sebab Allah telah melimpahkan kepada para hamba-Nya kenikmatan yang tidak mungkin terhitung jumlahnya. Dia telah mencurahkan rezeki duniawi, serta kenikmatan hidup padahal Allah tidaklah berkewajiban melakukan itu semua. Dia juga telah menyehatkan tubuh kita sehingga kita mudah untuk melakukan ketaatan pada-Nya dan menjalankan kewajiban-kewajiban agama. Bukan hanya itu, Allah juga mengajak dan memotivasi kita untuk melakukan hal-hal yang mengantarkan kepada kekekalan di kampung keabadian; surga-Nya. Maka hanya Allahlah yang berhak mendapatkan segala pujian di awal dan di akhir.” [Tafsîr ath-Thabari (I/135)]. • Kemampuan untuk memuji Allah adalah nikmat Pujian seorang hamba terhadap Rabb-nya merupakan salah satu nikmat Allah paling besar untuk para hamba-Nya. Bahkan, nikmat tersebut lebih besar dibandingkan nikmat-nikmat Allah lainnya, seperti rezeki, keselamatan, kesehatan, tempat tinggal, keturunan dan yang semisal berupa kenikmatan-kenikmatan duniawi lainnya [Lihat: Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr, karya Syaikh Abdurrazzâq al-Badr (I/256)]. Sebagaimana diisyaratkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “مَا أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَى عَبْدٍ نِعْمَةً فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ إِلَّا كَانَ الَّذِي أَعْطَاهُ أَفْضَلَ مِمَّا أَخَذَ”. “Andaikan setiap hamba mendapatkan kenikmatan dari Allah, ia mengucapkan alhamdulillâh; niscaya apa yang ia berikan (berupa pujian terhadap Allah) lebih utama dibandingkan apa yang ia terima (berupa kenikmatan Allah tersebut).” [H.R. Ibn Majah dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani]. Andaikan ucapan kita alhamdulillâh merupakan nikmat dari Allah, bahkan merupakan kenikmatan yang paling besar, berarti ini pun menuntut kita untuk memuji Allah atas kenikmatan besar yang dilimpahkan-Nya tersebut. Bakr bin Abdullah al-Muzani (w. 106 H) berkata, “ماَ قَالَ عَبْدٌ قَطّ: الْحَمْدُ للهِ؛ إِلاَّ وَجَبَتْ عَلَيْهِ نِعْمَةٌ بِقَوْلِهِ الْحَمْدُ للهِ، فَمَا جَزَاءُ تِلْكَ النِّعْمَةِ؟ جَزَاؤُهَا أَنْ يَقُوْلَ: الْحَمْدُ للهِ، فَحَازَ أُخْرَى، وَلاَ تَنْفَدُ نِعَمُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ”. “Tidaklah seorang hamba mengucapkan alhamdulillâh melainkan itu dianggap sebagai suatu kenikmatan untuknya. Lantas bagaimanakah kita membalas kenikmatan tersebut? Balasannya adalah dengan mengucapkan kembali alhamdulillâh. Sehingga ia mendapatkan kenikmatan kembali. Dan kenikmatan Allah tidak ada habisnya.” [Diriwayatkan oleh Ibn Abi ad-Dun-ya dalam asy-Syukr (hal. 17)]. Semoga Allah ta’ala berkenan membantu kita untuk senantiasa memuji-Nya, amien. • Allah memuji diri-Nya sendiri dan melarang para hamba-Nya untuk memuji diri mereka sendiri Imam Ibn al-‘Arabi (w. 543 H) menjelaskan bahwa dalam ayat ini Allah memuji diri-Nya dan memulai kitab suci-Nya dengan pujian terhadap-Nya. Namun, Dia tidak mengizinkan para hamba-Nya untuk memuji diri sendiri, bahkan dalam al-Quran Allah melarang kita untuk melakukan tindakan tersebut, sebagaimana dalam firman-Nya, “فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى”. Artinya: “Janganlah kalian menganggap diri kalian suci. Dia lebih mengetahui orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32). Allah ta’ala juga melarang untuk mendengarkan dan ‘ge er‘ dengan pujian orang lain pada kita, serta memerintahkan kita untuk menolak pujian tersebut. Sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “إِذَا رَأَيْتُمْ الْمَدَّاحِينَ فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمْ التُّرَابَ”. Artinya: “Andaikan kalian melihat orang-orang yang suka memuji; maka tebarkanlah debu di muka mereka.” [Dalam Tafsîr-nya (VI/409), Imam al-Qurthubi menjelaskan bahwa para pemuji yang dicela dalam hadits di atas adalah: mereka yang memuji orang lain di hadapannya, dengan pujian yang pada hakikatnya tidak ada dalam diri yang dipujinya, dengan tujuan meraup kepentingan duniawi darinya, atau menjerumuskannya ke dalam sifat sombong. Adapun memuji orang lain lantaran adanya sifat-sifat terpuji dalam dirinya, dengan tujuan untuk memotivasi agar meneruskan sifat terpuji tersebut, juga memberi semangat pada orang lain agar mencontohnya; maka ini tidak tercela. Itu semua kembali kepada niat masing-masing. “Allah mengetahui siapa yang berbuat kerusakan dan siapa yang berbuat kebaikan“. QS. Al-Baqarah: 220]. (H.R. Muslim dari al-Miqdâd). Mengapa Allah memuji diri-Nya dan melarang para hamba-Nya untuk memuji diri sendiri? Ada tiga jawaban yang disebutkan para ulama: 1. Sebagaimana telah maklum bahwa dalam agama Islam, kita diperintahkan untuk memuji Allah. Bagaimana cara memuji-Nya? Di ayat inilah Allah mengajari kita cara memuji-Nya; yaitu dengan mengucapkan “alhamdulillâhi rabbil ‘âlamîn“. Jadi Allah memuji diri-Nya dengan tujuan mengajari kita bagaimana cara kita memuji-Nya. 2. Ayat tersebut sebenarnya bermakna perintah dari Allah kepada para hamba-Nya untuk memuji-Nya. Sehingga makna ayat tersebut adalah: “Ucapkanlah alhamdulillâhi rabbil ‘âlamîn!”. 3. Memuji diri sendiri terlarang karena menyebabkan tumbuhnya kesombongan dalam jiwa, padahal para hamba adalah makhluk yang lemah dari segala sisinya, sehingga tidak berhak untuk sombong sama sekali. Adapun Allah ta’ala, Dia adalah dzat yang berhak memperoleh segala macam bentuk pujian; karena Dia memiliki kesempurnaan dari segala sisi [Lihat: Ahkâm al-Qur’ân (I/24-25) dan periksa pula: Tafsîr ath-Thabari (I/139), serta Tafsîr al-Qurthubi (I/207-209)]. === Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.Tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


13JunTafsir Surat Al-Fatihah (05): Ayat Kedua (Bag. 1)June 13, 2011Pilihan Redaksi, Tafsir Al-Fatihah, Tafsir Alquran TAFSIR SURAT AL-FATIHAH Ayat Pertama: “بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ” Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha pengasih lagi Maha penyayang.” Tafsir ayat ini sudah dipaparkan ketika kita membahas tentang basmalah, silahkan bisa dirujuk di Silsilah Materi Kajian Tafsir No: 5 (Pembahasan ini menyusul insya Allah -admin). Ayat Kedua: “الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ” Artinya: “Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.” ___________________________________ “الْحَمْدُ للّهِ” • Makna al-hamdu Dalam bahasa Arab, kata al-hamdu berarti: pujian yang sempurna [Al-Muharrar al-Wajîz karya Ibn ‘Athiyyah (I/66) dan Tafsîr al-Qurthubi (I/205)]. Fungsi penambahan huruf alif dan lam dalam kata ini adalah untuk menunjukkan adanya makna istighrâq (pencakupan segala jenis pujian). Jadi, hanya Allah jalla wa ‘azza sajalah yang berhak mendapatkan segala jenis pujian; sebab Dialah pemilik nama-nama yang mulia dan sifat-sifat yang terpuji [Lihat: Tafsîr ath-Thabari (I/138), Tafsîr al-Qurthubi (I/205), ad-Dur al-Mashûn karya as-Samîn al-Halabi (I/37), Tafsîr Ibn Katsîr (I/131), Tafsîr Sûrah al-Fâtihah (hal 39) dan Adhwâ’ al-Bayân karya asy-Syinqîthi (I/47)]. Karenanya, kita dapatkan bahwa di antara redaksi doa yang dipanjatkan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, “اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كُلُّهُ”. “Ya Allah, milik-Mu-lah pujian seluruhnya.” [H.R. Ahmad dan dinilai sahih oleh al-Hakim]. Kata al-hamdu bukanlah sembarang pujian, namun merupakan pujian yang diiringi pengagungan dan rasa cinta terhadap yang dipuji. Kita mengagungkan Allah karena kesempurnaan dzat, sifat dan perbuatan-Nya. Dan kita juga mencintai Allah, sebab limpahan kenikmatan-Nya yang tak terhitung jumlahnya. Adapun pujian yang kosong dari pengagungan dan rasa cinta, tidaklah dinamakan al-hamdu, namun dinamakan al-mad-hu (sanjungan). Terkadang kita dapatkan ada yang menyanjung orang lain, dan motifnya adalah: harapan untuk mendapatkan harta duniawi dari yang disanjungnya. Seperti peminta-minta yang menyanjung orang kaya supaya diberi uang, atau bawahan yang berkarakter ABS (Asal Babe Seneng), yang selalu menyanjung-nyanjung atasannya karena mengincar kenaikan pangkat atau penambahan gaji. Ada pula yang menyanjung orang lain, dikarenakan rasa takut akan kelalimannya. Seperti para penyair yang menyampaikan puisi-puisi pujian di hadapan para penguasa; karena khawatir jika tidak melakukannya akan disiksa oleh mereka. Semua sanjungan di atas tidak dinamakan al-hamdu. Sedangkan pujian seorang mukmin kepada Allah, maka pujian yang diiringi pengagungan dan rasa cinta [Lihat: Tafsîr Juz ‘Amma, oleh Syaikh Ibn ‘Utsaimîn (hal. 14)]. • Mengapa kita memuji Allah? Ketika menjelaskan makna kalimat alhamdulillâh Imam ath-Thabari (w. 310 H) memaparkan mengapa kita harus memuji Allah tabaraka wa ta’ala, “Makna alhamdulillâh adalah: syukur murni hanya untuk Allah, bukan untuk sesembahan lain-Nya atau makhluk-Nya. Sebab Allah telah melimpahkan kepada para hamba-Nya kenikmatan yang tidak mungkin terhitung jumlahnya. Dia telah mencurahkan rezeki duniawi, serta kenikmatan hidup padahal Allah tidaklah berkewajiban melakukan itu semua. Dia juga telah menyehatkan tubuh kita sehingga kita mudah untuk melakukan ketaatan pada-Nya dan menjalankan kewajiban-kewajiban agama. Bukan hanya itu, Allah juga mengajak dan memotivasi kita untuk melakukan hal-hal yang mengantarkan kepada kekekalan di kampung keabadian; surga-Nya. Maka hanya Allahlah yang berhak mendapatkan segala pujian di awal dan di akhir.” [Tafsîr ath-Thabari (I/135)]. • Kemampuan untuk memuji Allah adalah nikmat Pujian seorang hamba terhadap Rabb-nya merupakan salah satu nikmat Allah paling besar untuk para hamba-Nya. Bahkan, nikmat tersebut lebih besar dibandingkan nikmat-nikmat Allah lainnya, seperti rezeki, keselamatan, kesehatan, tempat tinggal, keturunan dan yang semisal berupa kenikmatan-kenikmatan duniawi lainnya [Lihat: Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr, karya Syaikh Abdurrazzâq al-Badr (I/256)]. Sebagaimana diisyaratkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “مَا أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَى عَبْدٍ نِعْمَةً فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ إِلَّا كَانَ الَّذِي أَعْطَاهُ أَفْضَلَ مِمَّا أَخَذَ”. “Andaikan setiap hamba mendapatkan kenikmatan dari Allah, ia mengucapkan alhamdulillâh; niscaya apa yang ia berikan (berupa pujian terhadap Allah) lebih utama dibandingkan apa yang ia terima (berupa kenikmatan Allah tersebut).” [H.R. Ibn Majah dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani]. Andaikan ucapan kita alhamdulillâh merupakan nikmat dari Allah, bahkan merupakan kenikmatan yang paling besar, berarti ini pun menuntut kita untuk memuji Allah atas kenikmatan besar yang dilimpahkan-Nya tersebut. Bakr bin Abdullah al-Muzani (w. 106 H) berkata, “ماَ قَالَ عَبْدٌ قَطّ: الْحَمْدُ للهِ؛ إِلاَّ وَجَبَتْ عَلَيْهِ نِعْمَةٌ بِقَوْلِهِ الْحَمْدُ للهِ، فَمَا جَزَاءُ تِلْكَ النِّعْمَةِ؟ جَزَاؤُهَا أَنْ يَقُوْلَ: الْحَمْدُ للهِ، فَحَازَ أُخْرَى، وَلاَ تَنْفَدُ نِعَمُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ”. “Tidaklah seorang hamba mengucapkan alhamdulillâh melainkan itu dianggap sebagai suatu kenikmatan untuknya. Lantas bagaimanakah kita membalas kenikmatan tersebut? Balasannya adalah dengan mengucapkan kembali alhamdulillâh. Sehingga ia mendapatkan kenikmatan kembali. Dan kenikmatan Allah tidak ada habisnya.” [Diriwayatkan oleh Ibn Abi ad-Dun-ya dalam asy-Syukr (hal. 17)]. Semoga Allah ta’ala berkenan membantu kita untuk senantiasa memuji-Nya, amien. • Allah memuji diri-Nya sendiri dan melarang para hamba-Nya untuk memuji diri mereka sendiri Imam Ibn al-‘Arabi (w. 543 H) menjelaskan bahwa dalam ayat ini Allah memuji diri-Nya dan memulai kitab suci-Nya dengan pujian terhadap-Nya. Namun, Dia tidak mengizinkan para hamba-Nya untuk memuji diri sendiri, bahkan dalam al-Quran Allah melarang kita untuk melakukan tindakan tersebut, sebagaimana dalam firman-Nya, “فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى”. Artinya: “Janganlah kalian menganggap diri kalian suci. Dia lebih mengetahui orang yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32). Allah ta’ala juga melarang untuk mendengarkan dan ‘ge er‘ dengan pujian orang lain pada kita, serta memerintahkan kita untuk menolak pujian tersebut. Sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “إِذَا رَأَيْتُمْ الْمَدَّاحِينَ فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمْ التُّرَابَ”. Artinya: “Andaikan kalian melihat orang-orang yang suka memuji; maka tebarkanlah debu di muka mereka.” [Dalam Tafsîr-nya (VI/409), Imam al-Qurthubi menjelaskan bahwa para pemuji yang dicela dalam hadits di atas adalah: mereka yang memuji orang lain di hadapannya, dengan pujian yang pada hakikatnya tidak ada dalam diri yang dipujinya, dengan tujuan meraup kepentingan duniawi darinya, atau menjerumuskannya ke dalam sifat sombong. Adapun memuji orang lain lantaran adanya sifat-sifat terpuji dalam dirinya, dengan tujuan untuk memotivasi agar meneruskan sifat terpuji tersebut, juga memberi semangat pada orang lain agar mencontohnya; maka ini tidak tercela. Itu semua kembali kepada niat masing-masing. “Allah mengetahui siapa yang berbuat kerusakan dan siapa yang berbuat kebaikan“. QS. Al-Baqarah: 220]. (H.R. Muslim dari al-Miqdâd). Mengapa Allah memuji diri-Nya dan melarang para hamba-Nya untuk memuji diri sendiri? Ada tiga jawaban yang disebutkan para ulama: 1. Sebagaimana telah maklum bahwa dalam agama Islam, kita diperintahkan untuk memuji Allah. Bagaimana cara memuji-Nya? Di ayat inilah Allah mengajari kita cara memuji-Nya; yaitu dengan mengucapkan “alhamdulillâhi rabbil ‘âlamîn“. Jadi Allah memuji diri-Nya dengan tujuan mengajari kita bagaimana cara kita memuji-Nya. 2. Ayat tersebut sebenarnya bermakna perintah dari Allah kepada para hamba-Nya untuk memuji-Nya. Sehingga makna ayat tersebut adalah: “Ucapkanlah alhamdulillâhi rabbil ‘âlamîn!”. 3. Memuji diri sendiri terlarang karena menyebabkan tumbuhnya kesombongan dalam jiwa, padahal para hamba adalah makhluk yang lemah dari segala sisinya, sehingga tidak berhak untuk sombong sama sekali. Adapun Allah ta’ala, Dia adalah dzat yang berhak memperoleh segala macam bentuk pujian; karena Dia memiliki kesempurnaan dari segala sisi [Lihat: Ahkâm al-Qur’ân (I/24-25) dan periksa pula: Tafsîr ath-Thabari (I/139), serta Tafsîr al-Qurthubi (I/207-209)]. === Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A. Artikel www.Tunasilmu.com PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Suami Sejati ( bag 18), “Hukum Mengkonsumsi Obat Anti Hamil”

Sesungguhnya banyak anak merupakan perkara yang dituntut oleh syari’at. Dan disyariatkannya nikah adalah untuk menjaga diri dari perbuatan zina dan untuk memperbanyak keturunan. [Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/298 no 3205]عن مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ “إِنِّي أَصَبْتُ امرأةً ذاتَ حَسَبِ وجمالِ وإنها لا تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا؟”، قال: “لا”. ثم أتاه الثانية فنهاه ثم أتاه الثالثة فقال: “تََزَوَجُوْا الوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فإني مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَDari Ma’qil bin Yasar berkata, “Datang seorang pria kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan berkata, “Aku menemukan seorang wanita yang cantik dan memiliki martabat tinggi namun ia mandul apakah aku menikahinya?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Jangan !”, kemudian pria itu datang menemui Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam kedua kalinya dan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tetap melarangnya, kemudian ia menemui Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang ketiga kalinya maka Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan umat-umat yang lain” [HR Abu Dawud 2/220 no 2050 dan ini adalah lafalnya, Ibnu Hibban 9/363,364, An-Nasaai 6/65, berkata Syaikh Al-Albani , “Hasan Shahih”] عن أنس بن مالك قال كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيْدًا وَيَقُوْلُ تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرُ الْأَنْبِيَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِAnas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat ”[1]Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin, ((Sesungguhnya banyaknya umat merupakan kejayaan bagi umat tersebut. Waspadalah kalian terhadap perkataan para sekularisme yang berkata, “Banyaknya umat mengakibatkan kemiskinan dan pengangguran”. Bahkan jumlah yang banyak merupakan kemuliaan yang Allah karuniakan kepada bani Israil sebagaimana dalam firmanNya,وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيراًDan Kami jadikan kelompok yang lebih besar. (QS. 17:6)Dan nabi Syu’aib mengingatkan kaumnya dengan karunia ini, beliau berkataوَاذْكُرُواْ إِذْ كُنتُمْ قَلِيلاً فَكَثَّرَكُمْDan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu. (QS. 7:86)Maka banyaknya umat merupakan kejayaan, terutama jika bumi tempat mereka tinggal subur dan penuh dengan kekayaan alam yang bisa dimanfaatkan untuk perindustrian. Banyaknya penduduk sama sekali bukanlah merupakan sebab kemiskinan dan pengangguran.Namun yang sangat disayangkan sebagian orang sengaja memilih wanita yang mandul, wanita yang seperti ini lebih disukai oleh mereka daripada wanita yang subur. Mereka berusaha agar istri-istri mereka tidak melahirkan kecuali setelah empat atau lima tahun setelah pernikahan, dan yang semisalnya. Ini merupakan kesalahan karena hal ini menyelisihi tujuan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Terkadang mereka berkata, “Jika engkau merawat anak yang banyak maka engkau akan kesulitan”, maka kita katakan, “Jika kalian berprasangka baik kepada Allah maka Allah akan menolong kalian”.Mereka juga terkadang berkata, “Harta milik kami hanya sedikit”, maka kita katakan kepada mereka,وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللّهِ رِزْقُهَاDan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya (QS. 11:6)Dan terkadang seseorang melihat bahwa rezekinya dilapangkan jika ia memperoleh seorang anak. Seorang pedagang yang aku percayai pernah berkata, “Semenjak aku menikah Allah membukakan pintu rezeki bagiku. Tatkala aku kelahiran anakku si fulan maka dibukakan bagiku pintu rezeki yang lain”. Dan ini jelas diketahui bersama karena Allah berfirman وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللّهِ رِزْقُهَا Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya (QS. 11:6)Allah juga berfirmanوَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ (الأنعام : 151 )Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka (QS. 6:151)وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُم إنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْءاً كَبِيراً (الإسراء : 31 )Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. (QS. 17:31)Allah juga berfirmanإِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. (QS. 24:32)Intinya bahwasanya pernyataan bahwa banyaknya anak merupakan sebab kemiskinan merupkan pernyataan yang keliru…)) [Asy-Syarhul Mumti’ XII/18]Berikut ini beberapa perkara yang berkaitan dengan permasalahan ini–  Membatasi kelahiran anak –tanpa ada kondisi darurat- hukumnya adalah haram karena bertentangan dengan tujuan syari’at dan tujuan nikah yaitu untuk menjaga diri dan memperbanyak keturunan, serta menunjukkan sikap berburuk sangka kepada Allah yang luas rizki-Nya bagi orang yang membatasi kelahiran karena takut miskin. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/298 no 3205)–  Ada perbedaan antara membatasi kelahiran dengan mengatur angka kelahiran. Membatasi angka kelahiran maksudnya adalah memberhentikan kelahiran hingga pada jumlah tertentu. Misalnya hingga dua anak cukup, atau tiga, atau lima, dengan alasan untuk menjaga ekonomi keluarga atau karena benci dengan jumlah anak yang banyak. Adapun pengaturan angka kelahiran melakukan sebuah amalan (misalnya mengkonsumsi obat anti hamil) dalam rangka menunda kehamilan hingga waktu tertentu hingga sang wanita kembali kekuatannya dan semangatnya kemudian kembali hamil dan meninggalkan penggunaan obat anti hamil. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/299 no 5040)Dalil-dalil akan bolehnya pengaturan kelahiran karena ada kebutuhan diantaranya: Dahulu para sahabat radhiyallahu ‘anhum mereka malakukan ‘azal di zaman Nabi. Dan tidak diragukan lagi bahwa ‘azal biasanya mencegah kehamilan (Penjelasan Syaikh Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ XII/18). Firman Allahوَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍDan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (QS. 22:78) Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ Tidak boleh menimbulkan bahaya (pada diri sendiri) dan tidak boleh membahayakan (orang lain) (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/294 no 443)–   Pengaturan kelahiran diperbolehkan jika karena kebutuhan seperti seorang wanita yang proses melahirkannya tidak normal sehingga harus melakukan operasi untuk mengeluarkan sang anak, atau karena ada kemaslahatan tertentu yang dipandang oleh kedua pasangan. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/307). Demikian juga misalnya karena kondisi tubuh sang wanita yang kurang sehat atau kurus misalnya sehingga dikhawatirkan akan sakit jika sering melahirkan maka tidak mengapa. Adapun mengkonsumsi obat anti hamil dengan niat agar tubuh sang wanita tetap cantik maka hal ini tidak diperbolehkan. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/293 no 443)–    Boleh bagi seorang wanita mengkonsumsi obat anti hamil pada masa menyusui anaknya dikarenakan kawatir ada bahaya yang menimpa sang anak atau sang wanita itu sendiri (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/321 no 3843)–   Adapun menggunakan obat anti hamil dengan alasan untuk mendidik anak maka ini tidak diperbolehkan (Fatwa Syaikh Bin Baaz dalam Majmu’ fataawa wa maqoolaat mutanawwi’ah XXI/193)Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya, “Seorang lelaki memiliki delapan anak dari dua orang istri dan dia semangat untuk mendidik anak-anaknya sesuai dengan pendidikan Islami. Dia berkata, “Sesungguhnya keburukan yang banyak timbul di zaman ini menjadikan seseorang benar-benar berjihad dalam mendidik anak-anak, dan butuh memiliki kesabaran yang tinggi”. Apakah boleh penggunaan obat anti hamil atau yang lainnya untuk memberhentikan proses kehamilan dalam jangka waktu tertentu, atau tidak boleh?”Maka Al-Lajnah Ad-Daimah menjawab, “Masa depan adalah perkara yang gaib dan tidak ada yang mengetahui yang gaib melainkan Allah. Seseorang tidak tahu manakah dari anak-anaknya yang baik. Apakah anak-anaknya yang ia telah berusaha mendidiknya dengan baik ataukah anak-anaknya yang akan dikaruniai oleh Allah setelah itu baik putra maupun putri??. Maka wajib bagi seorang muslim untuk bertawakal kepada Allah dan menyerahkan segara urusannya kepada Allah dan janganlah dia dan istrinya mengkonsumsi sesuatu yang mencegah kehamilan seperti suntikan atau pil atau minuman tertentu dan yang semisalnya. Bisa jadi Allah menganugerahkan kepadanya di masa mendatang anak-anak yang menyebabkan ia mendapat kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Dan bisa jadi Allah melapangkan rizkinya karena tawakalnya kepada-Nya. Bisa jadi Allah menganugerahkan kepadanya anak-anak (di masa mendatang) yang seluruhnya memberi manfaat kepadanya baik di dunia maupun di akhirat serta Allah menjaga mereka dari fitnah dan kejelekan-kejelekan para hamba…”. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/301 no 2114)–    Disyaratkan obat anti hamil yang dikonsumsi oleh sang wanita tidak membahayakan semisal bahaya yang ingin dihindari. Karena bahaya tidak boleh ditolak dengan bahaya yang semisalnya. Penggunaan sebagian obat-obat anti hamil bisa mengakibatkan tidak teraturnya waktu haidh, atau merusak rahim, atau timbul tekanan dalam darah, atau bahaya-bahaya yang lainnya. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/294 no 443)–   Sang wanita yang menggunakan obat anti hamil karena kebutuhan harus meminta idzin kepada suaminya. Dan jika memang kebutuhannya sesuai dengan syari’at maka wajib bagi sang suami untuk mengidzinkannya. Adapun jika kebutuhan tersebut tidak sesuai dengan syari’at maka wajib bagi sang suami untuk tidak mengidzinkannya. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/295 no 443)Renungan penutup……Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin, “Hendaknya seseorang tatkala bermuamalah dengan baik terhadap istrinya tidak hanya mengharapkan kebahagiaan di dunia saja berupa ketenangan dan kenikmatan. Akan tetapi hendaknya ia juga berniat untuk beribadah kepada Allah dengan menunaikan kewajiban-kewajibannya. Hal ini sering dilalaikan oleh kita. Banyak orang yang bersikap baik terhadap istrinya namun niatnya hanya untuk menjaga keharmonisan kehidupan rumah tangganya dengan sebaik mungkin namun mereka lupa untuk meniatkan amal mereka itu untuk beribadah kepada Allah. Ini sering dilupakan…dan syaitan berperan untuk menjadikan mereka lupa akan hal ini. Oleh karena itu hendaknya tatkala engkau bersikap baik terhadap istrimu hendaknya engkau berniat bahwasanya engkau sedang menjalankan perintah Allahوَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ (النساء : 19 )Dan pergaullah mereka dengan baik. (QS. 4:19)”[Asy-Syarhul Mumti’ XII/383]الْحَمْدُ للهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُوَصَلَى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَSelesai di tulis di kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,Ahad 22 Februari 2006 MSelesai muroja’ah kembali 4 April 2006 Mwww.firanda.comDaftar Pustaka1.      Shahih Al-Bukhori, tahqiq DR Mushthofa Dib Al-Bagho, terbitan Dar Ibni Katsir2.      Shahih Muslim, tahqiq Muhammad Fu’ad Abdil Baqi, terbitan Dar Ihya At-Turots Al-‘Arobi3.      Sunan Abu Dawud, tahqiq Muhammad Muhyiddin Abdilhamid, terbitan Darul Fikr4.      Sunan At-Thirmidzi, tahqiq Ahmad Muhammad Syakir dan yang lainnya, Dar Ihya’ At-Turots, Beiruut5.      Sunan Ibnu Majah, tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baaqi, Darul Fikr6.      Al-Ihsan fi taqriib Shahih Ibnu Hibban, karya al-Amin ‘Ala-uddin al-Farisi, tahqiq Syu’aib al-Arna-uth, cetakan kedua, Mu-assasah ar-Risalah.7.      Al-Mustadrak ‘alas Shahihain, karya Abu ‘Abdillah al-Hakim an-Naisabuuri, tahqiq Musthafa ‘Abdul Qadir ‘Atha’, cetakan pertama, Darul Kutub al-‘Ilmiyyah.8.      Musnad Imam Ahmad, terbitan Maimaniah9.      Silsilah al-Ahadits as-Shahihah, Syaikh al-Abani, Maktabatul Ma’arif.10.  Tafsir At-Thabari, Muhammad bin Jarir at-Thabari, Darul Fikr.11.  Tafsir Al-Qurthubi, Abu Abdillah Muhmmad bin Abdillah Al-Anshori Al-Qurthubi, Dar As-Sya’b, Al-Qohiroh Ruuhul M’aani, Abul Fadhl Al-Aluusii, Dar Ihyaa’ At-Tuorts Al-‘Arobi Ad-Dur Al-Mantsur, Jalaluddin As-Suyuthi, Darul Fikr Al-Kasysyaaf, karya Az-Zamkhsyari Al-Mu’tazili, tahqiq Abdurrozaq Al-Mahdi, Darul Ihyaa’ At-Turots Al-‘Arobi At-Tafsiir Al-Kabiir, Fakhruddiin Ar-Roozi, cetakan pertama Darl Kutub Al-‘Ilmiyyah Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi, Al-Maktab Al-Islami, cetakan ketiga Al-Muharror Al-Wajiiz fi Tafsiir Al-Kitab Al-‘Aziz, Abdul Haq Al-Andalusi, tahqiq Abdus Salam Abdus Syafi Muhammad, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah cetakan pertama Tafsir Ibnu Katsir, Darul Fikr Tafsir Al-Baghowi, tahqiq Kholid bin Abdurrahman Al-‘Ak, Darul Ma’rifah20.  Taisir Al-Karimir Rohman, Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’di, cetakan pertama, Muassasah Ar-Risalah21.  Adlwaa’ul Bayaan, Syaikh Muhammad Al-Amiin Asy-Syingqithy, tahqiq Maktab Al-Buhuts wad Dirosaat, Darul Fikr Ahkamul Qur’an, Abu Bakar Ibnul ‘Arobi, tahqiq Muhammad Abdul Qodir ‘Atoo, Darul Fikr23.  Fat-hul Bari, Ibnu Hajar, tahqiq Muhibbuddin Khathib, Darul Ma’rifah.24.  ‘Umdatul Qori, karya Badruddin Muhammad bin Ahmad al-‘Aini (855 H), Daar Ihyaa’ at-Turats.25.  Al-Minhaj syarh shahih Muslim, An-Nawawi, cetakan kedua, Dar Ihya’ At-Turots26.  ‘Aunul Ma’bud, Syamsul Haqq al-Azhim Abadi, Darul Fikr. Tuhfatul Ahwadzi, Al-Mubarokfuri, Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi Nailul Author, karya As-Syaukani, Darul Jil Beiruth29.  Faidhul Qodiir, Abdurro’uuf Al-Munaawii, cetakan pertama Maktabah Tijaariyah (Mesir) Syarh Az-Zarqooni ‘Ala Muwattho’ Al-Imam Malik,, Muhammad bin Abdul Baaqi bin Yusuf Az-Zarqoni, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, cetakan pertama Mirqootul Mafatiih syarh Misykaatul Mashobiih, Ali bin Sulthoon Muhmaad Al-Qoori, tahqiq Jamal ‘Iitaani, cetakan pertama, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram, Abdullah bin Abdirrahman Ali Bassaam, cetakan kedua Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah, Darul Fikr, cetakan pertama Bada’i As-Shona’i, ‘Alauddin Al-Kisaai, Darul Kitab Al-‘Arobi, cetakan kedua Al-Umm, Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i, Darl Ma’rifah cetakan kedua Kifaayatul Akhyaar, Abu Bakar bin Muhammad Al-Husaini Asy-Syafi’i, tahqiq Ali Abdul Hamid Baltaji, Darul Khoir cetakan pertama Masyariqol Anwaar, Al-Qodhi ‘Iyaadh, Maktabah Al-‘Atiqoh As-Siroh An-Nabawiah As-Shahihah, Doktor Akrom Dhiyaa’ Al-‘Umari, cetakan ke-5, Maktabah Al-‘Ubaikan Al-Mau’idzoh Al-Hasanah fi Al-Akhlaq Al-Hasanah, Abdulmalik bin Ahmad Romadhoni Al-Qoul Mufiid, Syaikh Ibnu Utsaimin Adabuz Zifaaf, Syaikh Al-Albani42.  Majmu’ al-Fatawa, Ibnu Taimiyyah, tahqiq ‘Amirul Al-Jazzaar dan Anwaarul Baaz, Darul Wafa’ (dengan ihaalah kepada cetakan lama mu’tamad).43.  Zadul Ma’ad fi Hady Khairil ‘Ibad, Ibnul Qayyim, tahqiq Syu’aib Al-Arnauth, cetakan ke-14, Mu-assasah ar-Risalah.44.  Al-Asaaliib Al-Mustambathoh min ta’aamul Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam ma’a Zaujaatihi wa Atsaaruha At-Tarbawiyah, Husain bin ‘Ali bin Maani’ Al-‘Umari, risalah ilmiah S245.  Al-Asaaliib An-Nabawiyah fi Mu’aalajati Al-Musykilaat Az-Zaujiyah, DR Abdus Samii’ Al-Aniis, cetakan pertama, Dar Ibnul Jauzi46.  Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah lil buhuts Al-‘Ilmiyah wal ifta’. Disusun oleh Ahmad bin Abdurrozaaq Ad-Duwaisy, cetakan Riasah Idarotil buhuts Al-‘Ilmiyah wal Ifta’47.  Majmu’ fatwa wa maqoolaat mutanawwi’ah, Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, disusun oleh DR Muhammad Sa’ad Asy-Syuwai’ir, cetakan Riasah Idarotil buhuts Al-‘Ilmiyah wal Ifta’48.  Majallah Al-Ashoolah no 46, terbitan Markaz Al-Imam Al-Albani49.  Ceramah Syaikh Ibnu Utsaimin (Syarh Bulughul Maram, kitab An-Nikaah)50.  Ceramah Syaikh Sholeh Fauzan Ali Fauzan (Syarh Bulughul Maram, kitab An-Nikaah)51.  Ceramah Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad (Syarh Sunan Abu Dawud)52.  Ceramah Syaikh Sulthon Al-‘Uwayyid yang berjudul Risalah ila Az-Zaujain53.  Ceramah Syaikh Muhammad Mukhtaar As-Syinqithi yang berjudul Fiqhul Usroh54.  Ceramah Syaikh Abu Ishaaq Al-Huwaini yang berjudul “Lailah fi bait An-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”55.  Lisaanul ‘Arob, Ibnu Manzhur, cetakan pertama, Dar Shodir[1] HR Ibnu Hibban 9/338. Berkata Ibnu Hajar, “Adapun hadits “Sesungguhnya aku berbangga dengan kalian” maka hadits tersebut shahih dari hadits Anas…dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dan disebutkan oleh Imam As-Syafi’i secara بلاغا (balagan) dari hadits Ibnu Umar dengan lafal تَنَاكَحُوْا تَكَاثَرُوْا فَإِنِّي أُبَاهِي بِكُمُ الأُمَمَ “Menikahlah dan beranak banyaklah kalian karena sesungguhnya aku berbangga dengan (jumlah) kalian”, dan dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dari hadits Abu Umamah dengan lafal تَزَوَّجُوْا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ وَلاَ تَكُوْنُوْا كَرُهْبَانِيَةِ النَّصَارَى “Menikahlah sesungguhnya aku memebanggakan (jumlah) kalian dihadapan umat-umat yang lain dan janganlah kalian seperti kerahiban orang-orang Nasrani…” (Fathul Bari 9/111). Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ no 1784

Suami Sejati ( bag 18), “Hukum Mengkonsumsi Obat Anti Hamil”

Sesungguhnya banyak anak merupakan perkara yang dituntut oleh syari’at. Dan disyariatkannya nikah adalah untuk menjaga diri dari perbuatan zina dan untuk memperbanyak keturunan. [Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/298 no 3205]عن مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ “إِنِّي أَصَبْتُ امرأةً ذاتَ حَسَبِ وجمالِ وإنها لا تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا؟”، قال: “لا”. ثم أتاه الثانية فنهاه ثم أتاه الثالثة فقال: “تََزَوَجُوْا الوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فإني مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَDari Ma’qil bin Yasar berkata, “Datang seorang pria kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan berkata, “Aku menemukan seorang wanita yang cantik dan memiliki martabat tinggi namun ia mandul apakah aku menikahinya?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Jangan !”, kemudian pria itu datang menemui Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam kedua kalinya dan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tetap melarangnya, kemudian ia menemui Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang ketiga kalinya maka Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan umat-umat yang lain” [HR Abu Dawud 2/220 no 2050 dan ini adalah lafalnya, Ibnu Hibban 9/363,364, An-Nasaai 6/65, berkata Syaikh Al-Albani , “Hasan Shahih”] عن أنس بن مالك قال كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيْدًا وَيَقُوْلُ تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرُ الْأَنْبِيَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِAnas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat ”[1]Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin, ((Sesungguhnya banyaknya umat merupakan kejayaan bagi umat tersebut. Waspadalah kalian terhadap perkataan para sekularisme yang berkata, “Banyaknya umat mengakibatkan kemiskinan dan pengangguran”. Bahkan jumlah yang banyak merupakan kemuliaan yang Allah karuniakan kepada bani Israil sebagaimana dalam firmanNya,وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيراًDan Kami jadikan kelompok yang lebih besar. (QS. 17:6)Dan nabi Syu’aib mengingatkan kaumnya dengan karunia ini, beliau berkataوَاذْكُرُواْ إِذْ كُنتُمْ قَلِيلاً فَكَثَّرَكُمْDan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu. (QS. 7:86)Maka banyaknya umat merupakan kejayaan, terutama jika bumi tempat mereka tinggal subur dan penuh dengan kekayaan alam yang bisa dimanfaatkan untuk perindustrian. Banyaknya penduduk sama sekali bukanlah merupakan sebab kemiskinan dan pengangguran.Namun yang sangat disayangkan sebagian orang sengaja memilih wanita yang mandul, wanita yang seperti ini lebih disukai oleh mereka daripada wanita yang subur. Mereka berusaha agar istri-istri mereka tidak melahirkan kecuali setelah empat atau lima tahun setelah pernikahan, dan yang semisalnya. Ini merupakan kesalahan karena hal ini menyelisihi tujuan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Terkadang mereka berkata, “Jika engkau merawat anak yang banyak maka engkau akan kesulitan”, maka kita katakan, “Jika kalian berprasangka baik kepada Allah maka Allah akan menolong kalian”.Mereka juga terkadang berkata, “Harta milik kami hanya sedikit”, maka kita katakan kepada mereka,وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللّهِ رِزْقُهَاDan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya (QS. 11:6)Dan terkadang seseorang melihat bahwa rezekinya dilapangkan jika ia memperoleh seorang anak. Seorang pedagang yang aku percayai pernah berkata, “Semenjak aku menikah Allah membukakan pintu rezeki bagiku. Tatkala aku kelahiran anakku si fulan maka dibukakan bagiku pintu rezeki yang lain”. Dan ini jelas diketahui bersama karena Allah berfirman وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللّهِ رِزْقُهَا Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya (QS. 11:6)Allah juga berfirmanوَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ (الأنعام : 151 )Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka (QS. 6:151)وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُم إنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْءاً كَبِيراً (الإسراء : 31 )Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. (QS. 17:31)Allah juga berfirmanإِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. (QS. 24:32)Intinya bahwasanya pernyataan bahwa banyaknya anak merupakan sebab kemiskinan merupkan pernyataan yang keliru…)) [Asy-Syarhul Mumti’ XII/18]Berikut ini beberapa perkara yang berkaitan dengan permasalahan ini–  Membatasi kelahiran anak –tanpa ada kondisi darurat- hukumnya adalah haram karena bertentangan dengan tujuan syari’at dan tujuan nikah yaitu untuk menjaga diri dan memperbanyak keturunan, serta menunjukkan sikap berburuk sangka kepada Allah yang luas rizki-Nya bagi orang yang membatasi kelahiran karena takut miskin. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/298 no 3205)–  Ada perbedaan antara membatasi kelahiran dengan mengatur angka kelahiran. Membatasi angka kelahiran maksudnya adalah memberhentikan kelahiran hingga pada jumlah tertentu. Misalnya hingga dua anak cukup, atau tiga, atau lima, dengan alasan untuk menjaga ekonomi keluarga atau karena benci dengan jumlah anak yang banyak. Adapun pengaturan angka kelahiran melakukan sebuah amalan (misalnya mengkonsumsi obat anti hamil) dalam rangka menunda kehamilan hingga waktu tertentu hingga sang wanita kembali kekuatannya dan semangatnya kemudian kembali hamil dan meninggalkan penggunaan obat anti hamil. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/299 no 5040)Dalil-dalil akan bolehnya pengaturan kelahiran karena ada kebutuhan diantaranya: Dahulu para sahabat radhiyallahu ‘anhum mereka malakukan ‘azal di zaman Nabi. Dan tidak diragukan lagi bahwa ‘azal biasanya mencegah kehamilan (Penjelasan Syaikh Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ XII/18). Firman Allahوَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍDan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (QS. 22:78) Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ Tidak boleh menimbulkan bahaya (pada diri sendiri) dan tidak boleh membahayakan (orang lain) (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/294 no 443)–   Pengaturan kelahiran diperbolehkan jika karena kebutuhan seperti seorang wanita yang proses melahirkannya tidak normal sehingga harus melakukan operasi untuk mengeluarkan sang anak, atau karena ada kemaslahatan tertentu yang dipandang oleh kedua pasangan. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/307). Demikian juga misalnya karena kondisi tubuh sang wanita yang kurang sehat atau kurus misalnya sehingga dikhawatirkan akan sakit jika sering melahirkan maka tidak mengapa. Adapun mengkonsumsi obat anti hamil dengan niat agar tubuh sang wanita tetap cantik maka hal ini tidak diperbolehkan. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/293 no 443)–    Boleh bagi seorang wanita mengkonsumsi obat anti hamil pada masa menyusui anaknya dikarenakan kawatir ada bahaya yang menimpa sang anak atau sang wanita itu sendiri (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/321 no 3843)–   Adapun menggunakan obat anti hamil dengan alasan untuk mendidik anak maka ini tidak diperbolehkan (Fatwa Syaikh Bin Baaz dalam Majmu’ fataawa wa maqoolaat mutanawwi’ah XXI/193)Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya, “Seorang lelaki memiliki delapan anak dari dua orang istri dan dia semangat untuk mendidik anak-anaknya sesuai dengan pendidikan Islami. Dia berkata, “Sesungguhnya keburukan yang banyak timbul di zaman ini menjadikan seseorang benar-benar berjihad dalam mendidik anak-anak, dan butuh memiliki kesabaran yang tinggi”. Apakah boleh penggunaan obat anti hamil atau yang lainnya untuk memberhentikan proses kehamilan dalam jangka waktu tertentu, atau tidak boleh?”Maka Al-Lajnah Ad-Daimah menjawab, “Masa depan adalah perkara yang gaib dan tidak ada yang mengetahui yang gaib melainkan Allah. Seseorang tidak tahu manakah dari anak-anaknya yang baik. Apakah anak-anaknya yang ia telah berusaha mendidiknya dengan baik ataukah anak-anaknya yang akan dikaruniai oleh Allah setelah itu baik putra maupun putri??. Maka wajib bagi seorang muslim untuk bertawakal kepada Allah dan menyerahkan segara urusannya kepada Allah dan janganlah dia dan istrinya mengkonsumsi sesuatu yang mencegah kehamilan seperti suntikan atau pil atau minuman tertentu dan yang semisalnya. Bisa jadi Allah menganugerahkan kepadanya di masa mendatang anak-anak yang menyebabkan ia mendapat kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Dan bisa jadi Allah melapangkan rizkinya karena tawakalnya kepada-Nya. Bisa jadi Allah menganugerahkan kepadanya anak-anak (di masa mendatang) yang seluruhnya memberi manfaat kepadanya baik di dunia maupun di akhirat serta Allah menjaga mereka dari fitnah dan kejelekan-kejelekan para hamba…”. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/301 no 2114)–    Disyaratkan obat anti hamil yang dikonsumsi oleh sang wanita tidak membahayakan semisal bahaya yang ingin dihindari. Karena bahaya tidak boleh ditolak dengan bahaya yang semisalnya. Penggunaan sebagian obat-obat anti hamil bisa mengakibatkan tidak teraturnya waktu haidh, atau merusak rahim, atau timbul tekanan dalam darah, atau bahaya-bahaya yang lainnya. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/294 no 443)–   Sang wanita yang menggunakan obat anti hamil karena kebutuhan harus meminta idzin kepada suaminya. Dan jika memang kebutuhannya sesuai dengan syari’at maka wajib bagi sang suami untuk mengidzinkannya. Adapun jika kebutuhan tersebut tidak sesuai dengan syari’at maka wajib bagi sang suami untuk tidak mengidzinkannya. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/295 no 443)Renungan penutup……Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin, “Hendaknya seseorang tatkala bermuamalah dengan baik terhadap istrinya tidak hanya mengharapkan kebahagiaan di dunia saja berupa ketenangan dan kenikmatan. Akan tetapi hendaknya ia juga berniat untuk beribadah kepada Allah dengan menunaikan kewajiban-kewajibannya. Hal ini sering dilalaikan oleh kita. Banyak orang yang bersikap baik terhadap istrinya namun niatnya hanya untuk menjaga keharmonisan kehidupan rumah tangganya dengan sebaik mungkin namun mereka lupa untuk meniatkan amal mereka itu untuk beribadah kepada Allah. Ini sering dilupakan…dan syaitan berperan untuk menjadikan mereka lupa akan hal ini. Oleh karena itu hendaknya tatkala engkau bersikap baik terhadap istrimu hendaknya engkau berniat bahwasanya engkau sedang menjalankan perintah Allahوَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ (النساء : 19 )Dan pergaullah mereka dengan baik. (QS. 4:19)”[Asy-Syarhul Mumti’ XII/383]الْحَمْدُ للهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُوَصَلَى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَSelesai di tulis di kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,Ahad 22 Februari 2006 MSelesai muroja’ah kembali 4 April 2006 Mwww.firanda.comDaftar Pustaka1.      Shahih Al-Bukhori, tahqiq DR Mushthofa Dib Al-Bagho, terbitan Dar Ibni Katsir2.      Shahih Muslim, tahqiq Muhammad Fu’ad Abdil Baqi, terbitan Dar Ihya At-Turots Al-‘Arobi3.      Sunan Abu Dawud, tahqiq Muhammad Muhyiddin Abdilhamid, terbitan Darul Fikr4.      Sunan At-Thirmidzi, tahqiq Ahmad Muhammad Syakir dan yang lainnya, Dar Ihya’ At-Turots, Beiruut5.      Sunan Ibnu Majah, tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baaqi, Darul Fikr6.      Al-Ihsan fi taqriib Shahih Ibnu Hibban, karya al-Amin ‘Ala-uddin al-Farisi, tahqiq Syu’aib al-Arna-uth, cetakan kedua, Mu-assasah ar-Risalah.7.      Al-Mustadrak ‘alas Shahihain, karya Abu ‘Abdillah al-Hakim an-Naisabuuri, tahqiq Musthafa ‘Abdul Qadir ‘Atha’, cetakan pertama, Darul Kutub al-‘Ilmiyyah.8.      Musnad Imam Ahmad, terbitan Maimaniah9.      Silsilah al-Ahadits as-Shahihah, Syaikh al-Abani, Maktabatul Ma’arif.10.  Tafsir At-Thabari, Muhammad bin Jarir at-Thabari, Darul Fikr.11.  Tafsir Al-Qurthubi, Abu Abdillah Muhmmad bin Abdillah Al-Anshori Al-Qurthubi, Dar As-Sya’b, Al-Qohiroh Ruuhul M’aani, Abul Fadhl Al-Aluusii, Dar Ihyaa’ At-Tuorts Al-‘Arobi Ad-Dur Al-Mantsur, Jalaluddin As-Suyuthi, Darul Fikr Al-Kasysyaaf, karya Az-Zamkhsyari Al-Mu’tazili, tahqiq Abdurrozaq Al-Mahdi, Darul Ihyaa’ At-Turots Al-‘Arobi At-Tafsiir Al-Kabiir, Fakhruddiin Ar-Roozi, cetakan pertama Darl Kutub Al-‘Ilmiyyah Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi, Al-Maktab Al-Islami, cetakan ketiga Al-Muharror Al-Wajiiz fi Tafsiir Al-Kitab Al-‘Aziz, Abdul Haq Al-Andalusi, tahqiq Abdus Salam Abdus Syafi Muhammad, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah cetakan pertama Tafsir Ibnu Katsir, Darul Fikr Tafsir Al-Baghowi, tahqiq Kholid bin Abdurrahman Al-‘Ak, Darul Ma’rifah20.  Taisir Al-Karimir Rohman, Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’di, cetakan pertama, Muassasah Ar-Risalah21.  Adlwaa’ul Bayaan, Syaikh Muhammad Al-Amiin Asy-Syingqithy, tahqiq Maktab Al-Buhuts wad Dirosaat, Darul Fikr Ahkamul Qur’an, Abu Bakar Ibnul ‘Arobi, tahqiq Muhammad Abdul Qodir ‘Atoo, Darul Fikr23.  Fat-hul Bari, Ibnu Hajar, tahqiq Muhibbuddin Khathib, Darul Ma’rifah.24.  ‘Umdatul Qori, karya Badruddin Muhammad bin Ahmad al-‘Aini (855 H), Daar Ihyaa’ at-Turats.25.  Al-Minhaj syarh shahih Muslim, An-Nawawi, cetakan kedua, Dar Ihya’ At-Turots26.  ‘Aunul Ma’bud, Syamsul Haqq al-Azhim Abadi, Darul Fikr. Tuhfatul Ahwadzi, Al-Mubarokfuri, Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi Nailul Author, karya As-Syaukani, Darul Jil Beiruth29.  Faidhul Qodiir, Abdurro’uuf Al-Munaawii, cetakan pertama Maktabah Tijaariyah (Mesir) Syarh Az-Zarqooni ‘Ala Muwattho’ Al-Imam Malik,, Muhammad bin Abdul Baaqi bin Yusuf Az-Zarqoni, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, cetakan pertama Mirqootul Mafatiih syarh Misykaatul Mashobiih, Ali bin Sulthoon Muhmaad Al-Qoori, tahqiq Jamal ‘Iitaani, cetakan pertama, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram, Abdullah bin Abdirrahman Ali Bassaam, cetakan kedua Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah, Darul Fikr, cetakan pertama Bada’i As-Shona’i, ‘Alauddin Al-Kisaai, Darul Kitab Al-‘Arobi, cetakan kedua Al-Umm, Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i, Darl Ma’rifah cetakan kedua Kifaayatul Akhyaar, Abu Bakar bin Muhammad Al-Husaini Asy-Syafi’i, tahqiq Ali Abdul Hamid Baltaji, Darul Khoir cetakan pertama Masyariqol Anwaar, Al-Qodhi ‘Iyaadh, Maktabah Al-‘Atiqoh As-Siroh An-Nabawiah As-Shahihah, Doktor Akrom Dhiyaa’ Al-‘Umari, cetakan ke-5, Maktabah Al-‘Ubaikan Al-Mau’idzoh Al-Hasanah fi Al-Akhlaq Al-Hasanah, Abdulmalik bin Ahmad Romadhoni Al-Qoul Mufiid, Syaikh Ibnu Utsaimin Adabuz Zifaaf, Syaikh Al-Albani42.  Majmu’ al-Fatawa, Ibnu Taimiyyah, tahqiq ‘Amirul Al-Jazzaar dan Anwaarul Baaz, Darul Wafa’ (dengan ihaalah kepada cetakan lama mu’tamad).43.  Zadul Ma’ad fi Hady Khairil ‘Ibad, Ibnul Qayyim, tahqiq Syu’aib Al-Arnauth, cetakan ke-14, Mu-assasah ar-Risalah.44.  Al-Asaaliib Al-Mustambathoh min ta’aamul Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam ma’a Zaujaatihi wa Atsaaruha At-Tarbawiyah, Husain bin ‘Ali bin Maani’ Al-‘Umari, risalah ilmiah S245.  Al-Asaaliib An-Nabawiyah fi Mu’aalajati Al-Musykilaat Az-Zaujiyah, DR Abdus Samii’ Al-Aniis, cetakan pertama, Dar Ibnul Jauzi46.  Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah lil buhuts Al-‘Ilmiyah wal ifta’. Disusun oleh Ahmad bin Abdurrozaaq Ad-Duwaisy, cetakan Riasah Idarotil buhuts Al-‘Ilmiyah wal Ifta’47.  Majmu’ fatwa wa maqoolaat mutanawwi’ah, Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, disusun oleh DR Muhammad Sa’ad Asy-Syuwai’ir, cetakan Riasah Idarotil buhuts Al-‘Ilmiyah wal Ifta’48.  Majallah Al-Ashoolah no 46, terbitan Markaz Al-Imam Al-Albani49.  Ceramah Syaikh Ibnu Utsaimin (Syarh Bulughul Maram, kitab An-Nikaah)50.  Ceramah Syaikh Sholeh Fauzan Ali Fauzan (Syarh Bulughul Maram, kitab An-Nikaah)51.  Ceramah Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad (Syarh Sunan Abu Dawud)52.  Ceramah Syaikh Sulthon Al-‘Uwayyid yang berjudul Risalah ila Az-Zaujain53.  Ceramah Syaikh Muhammad Mukhtaar As-Syinqithi yang berjudul Fiqhul Usroh54.  Ceramah Syaikh Abu Ishaaq Al-Huwaini yang berjudul “Lailah fi bait An-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”55.  Lisaanul ‘Arob, Ibnu Manzhur, cetakan pertama, Dar Shodir[1] HR Ibnu Hibban 9/338. Berkata Ibnu Hajar, “Adapun hadits “Sesungguhnya aku berbangga dengan kalian” maka hadits tersebut shahih dari hadits Anas…dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dan disebutkan oleh Imam As-Syafi’i secara بلاغا (balagan) dari hadits Ibnu Umar dengan lafal تَنَاكَحُوْا تَكَاثَرُوْا فَإِنِّي أُبَاهِي بِكُمُ الأُمَمَ “Menikahlah dan beranak banyaklah kalian karena sesungguhnya aku berbangga dengan (jumlah) kalian”, dan dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dari hadits Abu Umamah dengan lafal تَزَوَّجُوْا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ وَلاَ تَكُوْنُوْا كَرُهْبَانِيَةِ النَّصَارَى “Menikahlah sesungguhnya aku memebanggakan (jumlah) kalian dihadapan umat-umat yang lain dan janganlah kalian seperti kerahiban orang-orang Nasrani…” (Fathul Bari 9/111). Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ no 1784
Sesungguhnya banyak anak merupakan perkara yang dituntut oleh syari’at. Dan disyariatkannya nikah adalah untuk menjaga diri dari perbuatan zina dan untuk memperbanyak keturunan. [Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/298 no 3205]عن مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ “إِنِّي أَصَبْتُ امرأةً ذاتَ حَسَبِ وجمالِ وإنها لا تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا؟”، قال: “لا”. ثم أتاه الثانية فنهاه ثم أتاه الثالثة فقال: “تََزَوَجُوْا الوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فإني مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَDari Ma’qil bin Yasar berkata, “Datang seorang pria kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan berkata, “Aku menemukan seorang wanita yang cantik dan memiliki martabat tinggi namun ia mandul apakah aku menikahinya?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Jangan !”, kemudian pria itu datang menemui Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam kedua kalinya dan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tetap melarangnya, kemudian ia menemui Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang ketiga kalinya maka Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan umat-umat yang lain” [HR Abu Dawud 2/220 no 2050 dan ini adalah lafalnya, Ibnu Hibban 9/363,364, An-Nasaai 6/65, berkata Syaikh Al-Albani , “Hasan Shahih”] عن أنس بن مالك قال كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيْدًا وَيَقُوْلُ تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرُ الْأَنْبِيَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِAnas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat ”[1]Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin, ((Sesungguhnya banyaknya umat merupakan kejayaan bagi umat tersebut. Waspadalah kalian terhadap perkataan para sekularisme yang berkata, “Banyaknya umat mengakibatkan kemiskinan dan pengangguran”. Bahkan jumlah yang banyak merupakan kemuliaan yang Allah karuniakan kepada bani Israil sebagaimana dalam firmanNya,وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيراًDan Kami jadikan kelompok yang lebih besar. (QS. 17:6)Dan nabi Syu’aib mengingatkan kaumnya dengan karunia ini, beliau berkataوَاذْكُرُواْ إِذْ كُنتُمْ قَلِيلاً فَكَثَّرَكُمْDan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu. (QS. 7:86)Maka banyaknya umat merupakan kejayaan, terutama jika bumi tempat mereka tinggal subur dan penuh dengan kekayaan alam yang bisa dimanfaatkan untuk perindustrian. Banyaknya penduduk sama sekali bukanlah merupakan sebab kemiskinan dan pengangguran.Namun yang sangat disayangkan sebagian orang sengaja memilih wanita yang mandul, wanita yang seperti ini lebih disukai oleh mereka daripada wanita yang subur. Mereka berusaha agar istri-istri mereka tidak melahirkan kecuali setelah empat atau lima tahun setelah pernikahan, dan yang semisalnya. Ini merupakan kesalahan karena hal ini menyelisihi tujuan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Terkadang mereka berkata, “Jika engkau merawat anak yang banyak maka engkau akan kesulitan”, maka kita katakan, “Jika kalian berprasangka baik kepada Allah maka Allah akan menolong kalian”.Mereka juga terkadang berkata, “Harta milik kami hanya sedikit”, maka kita katakan kepada mereka,وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللّهِ رِزْقُهَاDan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya (QS. 11:6)Dan terkadang seseorang melihat bahwa rezekinya dilapangkan jika ia memperoleh seorang anak. Seorang pedagang yang aku percayai pernah berkata, “Semenjak aku menikah Allah membukakan pintu rezeki bagiku. Tatkala aku kelahiran anakku si fulan maka dibukakan bagiku pintu rezeki yang lain”. Dan ini jelas diketahui bersama karena Allah berfirman وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللّهِ رِزْقُهَا Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya (QS. 11:6)Allah juga berfirmanوَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ (الأنعام : 151 )Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka (QS. 6:151)وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُم إنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْءاً كَبِيراً (الإسراء : 31 )Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. (QS. 17:31)Allah juga berfirmanإِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. (QS. 24:32)Intinya bahwasanya pernyataan bahwa banyaknya anak merupakan sebab kemiskinan merupkan pernyataan yang keliru…)) [Asy-Syarhul Mumti’ XII/18]Berikut ini beberapa perkara yang berkaitan dengan permasalahan ini–  Membatasi kelahiran anak –tanpa ada kondisi darurat- hukumnya adalah haram karena bertentangan dengan tujuan syari’at dan tujuan nikah yaitu untuk menjaga diri dan memperbanyak keturunan, serta menunjukkan sikap berburuk sangka kepada Allah yang luas rizki-Nya bagi orang yang membatasi kelahiran karena takut miskin. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/298 no 3205)–  Ada perbedaan antara membatasi kelahiran dengan mengatur angka kelahiran. Membatasi angka kelahiran maksudnya adalah memberhentikan kelahiran hingga pada jumlah tertentu. Misalnya hingga dua anak cukup, atau tiga, atau lima, dengan alasan untuk menjaga ekonomi keluarga atau karena benci dengan jumlah anak yang banyak. Adapun pengaturan angka kelahiran melakukan sebuah amalan (misalnya mengkonsumsi obat anti hamil) dalam rangka menunda kehamilan hingga waktu tertentu hingga sang wanita kembali kekuatannya dan semangatnya kemudian kembali hamil dan meninggalkan penggunaan obat anti hamil. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/299 no 5040)Dalil-dalil akan bolehnya pengaturan kelahiran karena ada kebutuhan diantaranya: Dahulu para sahabat radhiyallahu ‘anhum mereka malakukan ‘azal di zaman Nabi. Dan tidak diragukan lagi bahwa ‘azal biasanya mencegah kehamilan (Penjelasan Syaikh Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ XII/18). Firman Allahوَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍDan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (QS. 22:78) Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ Tidak boleh menimbulkan bahaya (pada diri sendiri) dan tidak boleh membahayakan (orang lain) (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/294 no 443)–   Pengaturan kelahiran diperbolehkan jika karena kebutuhan seperti seorang wanita yang proses melahirkannya tidak normal sehingga harus melakukan operasi untuk mengeluarkan sang anak, atau karena ada kemaslahatan tertentu yang dipandang oleh kedua pasangan. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/307). Demikian juga misalnya karena kondisi tubuh sang wanita yang kurang sehat atau kurus misalnya sehingga dikhawatirkan akan sakit jika sering melahirkan maka tidak mengapa. Adapun mengkonsumsi obat anti hamil dengan niat agar tubuh sang wanita tetap cantik maka hal ini tidak diperbolehkan. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/293 no 443)–    Boleh bagi seorang wanita mengkonsumsi obat anti hamil pada masa menyusui anaknya dikarenakan kawatir ada bahaya yang menimpa sang anak atau sang wanita itu sendiri (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/321 no 3843)–   Adapun menggunakan obat anti hamil dengan alasan untuk mendidik anak maka ini tidak diperbolehkan (Fatwa Syaikh Bin Baaz dalam Majmu’ fataawa wa maqoolaat mutanawwi’ah XXI/193)Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya, “Seorang lelaki memiliki delapan anak dari dua orang istri dan dia semangat untuk mendidik anak-anaknya sesuai dengan pendidikan Islami. Dia berkata, “Sesungguhnya keburukan yang banyak timbul di zaman ini menjadikan seseorang benar-benar berjihad dalam mendidik anak-anak, dan butuh memiliki kesabaran yang tinggi”. Apakah boleh penggunaan obat anti hamil atau yang lainnya untuk memberhentikan proses kehamilan dalam jangka waktu tertentu, atau tidak boleh?”Maka Al-Lajnah Ad-Daimah menjawab, “Masa depan adalah perkara yang gaib dan tidak ada yang mengetahui yang gaib melainkan Allah. Seseorang tidak tahu manakah dari anak-anaknya yang baik. Apakah anak-anaknya yang ia telah berusaha mendidiknya dengan baik ataukah anak-anaknya yang akan dikaruniai oleh Allah setelah itu baik putra maupun putri??. Maka wajib bagi seorang muslim untuk bertawakal kepada Allah dan menyerahkan segara urusannya kepada Allah dan janganlah dia dan istrinya mengkonsumsi sesuatu yang mencegah kehamilan seperti suntikan atau pil atau minuman tertentu dan yang semisalnya. Bisa jadi Allah menganugerahkan kepadanya di masa mendatang anak-anak yang menyebabkan ia mendapat kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Dan bisa jadi Allah melapangkan rizkinya karena tawakalnya kepada-Nya. Bisa jadi Allah menganugerahkan kepadanya anak-anak (di masa mendatang) yang seluruhnya memberi manfaat kepadanya baik di dunia maupun di akhirat serta Allah menjaga mereka dari fitnah dan kejelekan-kejelekan para hamba…”. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/301 no 2114)–    Disyaratkan obat anti hamil yang dikonsumsi oleh sang wanita tidak membahayakan semisal bahaya yang ingin dihindari. Karena bahaya tidak boleh ditolak dengan bahaya yang semisalnya. Penggunaan sebagian obat-obat anti hamil bisa mengakibatkan tidak teraturnya waktu haidh, atau merusak rahim, atau timbul tekanan dalam darah, atau bahaya-bahaya yang lainnya. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/294 no 443)–   Sang wanita yang menggunakan obat anti hamil karena kebutuhan harus meminta idzin kepada suaminya. Dan jika memang kebutuhannya sesuai dengan syari’at maka wajib bagi sang suami untuk mengidzinkannya. Adapun jika kebutuhan tersebut tidak sesuai dengan syari’at maka wajib bagi sang suami untuk tidak mengidzinkannya. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/295 no 443)Renungan penutup……Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin, “Hendaknya seseorang tatkala bermuamalah dengan baik terhadap istrinya tidak hanya mengharapkan kebahagiaan di dunia saja berupa ketenangan dan kenikmatan. Akan tetapi hendaknya ia juga berniat untuk beribadah kepada Allah dengan menunaikan kewajiban-kewajibannya. Hal ini sering dilalaikan oleh kita. Banyak orang yang bersikap baik terhadap istrinya namun niatnya hanya untuk menjaga keharmonisan kehidupan rumah tangganya dengan sebaik mungkin namun mereka lupa untuk meniatkan amal mereka itu untuk beribadah kepada Allah. Ini sering dilupakan…dan syaitan berperan untuk menjadikan mereka lupa akan hal ini. Oleh karena itu hendaknya tatkala engkau bersikap baik terhadap istrimu hendaknya engkau berniat bahwasanya engkau sedang menjalankan perintah Allahوَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ (النساء : 19 )Dan pergaullah mereka dengan baik. (QS. 4:19)”[Asy-Syarhul Mumti’ XII/383]الْحَمْدُ للهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُوَصَلَى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَSelesai di tulis di kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,Ahad 22 Februari 2006 MSelesai muroja’ah kembali 4 April 2006 Mwww.firanda.comDaftar Pustaka1.      Shahih Al-Bukhori, tahqiq DR Mushthofa Dib Al-Bagho, terbitan Dar Ibni Katsir2.      Shahih Muslim, tahqiq Muhammad Fu’ad Abdil Baqi, terbitan Dar Ihya At-Turots Al-‘Arobi3.      Sunan Abu Dawud, tahqiq Muhammad Muhyiddin Abdilhamid, terbitan Darul Fikr4.      Sunan At-Thirmidzi, tahqiq Ahmad Muhammad Syakir dan yang lainnya, Dar Ihya’ At-Turots, Beiruut5.      Sunan Ibnu Majah, tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baaqi, Darul Fikr6.      Al-Ihsan fi taqriib Shahih Ibnu Hibban, karya al-Amin ‘Ala-uddin al-Farisi, tahqiq Syu’aib al-Arna-uth, cetakan kedua, Mu-assasah ar-Risalah.7.      Al-Mustadrak ‘alas Shahihain, karya Abu ‘Abdillah al-Hakim an-Naisabuuri, tahqiq Musthafa ‘Abdul Qadir ‘Atha’, cetakan pertama, Darul Kutub al-‘Ilmiyyah.8.      Musnad Imam Ahmad, terbitan Maimaniah9.      Silsilah al-Ahadits as-Shahihah, Syaikh al-Abani, Maktabatul Ma’arif.10.  Tafsir At-Thabari, Muhammad bin Jarir at-Thabari, Darul Fikr.11.  Tafsir Al-Qurthubi, Abu Abdillah Muhmmad bin Abdillah Al-Anshori Al-Qurthubi, Dar As-Sya’b, Al-Qohiroh Ruuhul M’aani, Abul Fadhl Al-Aluusii, Dar Ihyaa’ At-Tuorts Al-‘Arobi Ad-Dur Al-Mantsur, Jalaluddin As-Suyuthi, Darul Fikr Al-Kasysyaaf, karya Az-Zamkhsyari Al-Mu’tazili, tahqiq Abdurrozaq Al-Mahdi, Darul Ihyaa’ At-Turots Al-‘Arobi At-Tafsiir Al-Kabiir, Fakhruddiin Ar-Roozi, cetakan pertama Darl Kutub Al-‘Ilmiyyah Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi, Al-Maktab Al-Islami, cetakan ketiga Al-Muharror Al-Wajiiz fi Tafsiir Al-Kitab Al-‘Aziz, Abdul Haq Al-Andalusi, tahqiq Abdus Salam Abdus Syafi Muhammad, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah cetakan pertama Tafsir Ibnu Katsir, Darul Fikr Tafsir Al-Baghowi, tahqiq Kholid bin Abdurrahman Al-‘Ak, Darul Ma’rifah20.  Taisir Al-Karimir Rohman, Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’di, cetakan pertama, Muassasah Ar-Risalah21.  Adlwaa’ul Bayaan, Syaikh Muhammad Al-Amiin Asy-Syingqithy, tahqiq Maktab Al-Buhuts wad Dirosaat, Darul Fikr Ahkamul Qur’an, Abu Bakar Ibnul ‘Arobi, tahqiq Muhammad Abdul Qodir ‘Atoo, Darul Fikr23.  Fat-hul Bari, Ibnu Hajar, tahqiq Muhibbuddin Khathib, Darul Ma’rifah.24.  ‘Umdatul Qori, karya Badruddin Muhammad bin Ahmad al-‘Aini (855 H), Daar Ihyaa’ at-Turats.25.  Al-Minhaj syarh shahih Muslim, An-Nawawi, cetakan kedua, Dar Ihya’ At-Turots26.  ‘Aunul Ma’bud, Syamsul Haqq al-Azhim Abadi, Darul Fikr. Tuhfatul Ahwadzi, Al-Mubarokfuri, Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi Nailul Author, karya As-Syaukani, Darul Jil Beiruth29.  Faidhul Qodiir, Abdurro’uuf Al-Munaawii, cetakan pertama Maktabah Tijaariyah (Mesir) Syarh Az-Zarqooni ‘Ala Muwattho’ Al-Imam Malik,, Muhammad bin Abdul Baaqi bin Yusuf Az-Zarqoni, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, cetakan pertama Mirqootul Mafatiih syarh Misykaatul Mashobiih, Ali bin Sulthoon Muhmaad Al-Qoori, tahqiq Jamal ‘Iitaani, cetakan pertama, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram, Abdullah bin Abdirrahman Ali Bassaam, cetakan kedua Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah, Darul Fikr, cetakan pertama Bada’i As-Shona’i, ‘Alauddin Al-Kisaai, Darul Kitab Al-‘Arobi, cetakan kedua Al-Umm, Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i, Darl Ma’rifah cetakan kedua Kifaayatul Akhyaar, Abu Bakar bin Muhammad Al-Husaini Asy-Syafi’i, tahqiq Ali Abdul Hamid Baltaji, Darul Khoir cetakan pertama Masyariqol Anwaar, Al-Qodhi ‘Iyaadh, Maktabah Al-‘Atiqoh As-Siroh An-Nabawiah As-Shahihah, Doktor Akrom Dhiyaa’ Al-‘Umari, cetakan ke-5, Maktabah Al-‘Ubaikan Al-Mau’idzoh Al-Hasanah fi Al-Akhlaq Al-Hasanah, Abdulmalik bin Ahmad Romadhoni Al-Qoul Mufiid, Syaikh Ibnu Utsaimin Adabuz Zifaaf, Syaikh Al-Albani42.  Majmu’ al-Fatawa, Ibnu Taimiyyah, tahqiq ‘Amirul Al-Jazzaar dan Anwaarul Baaz, Darul Wafa’ (dengan ihaalah kepada cetakan lama mu’tamad).43.  Zadul Ma’ad fi Hady Khairil ‘Ibad, Ibnul Qayyim, tahqiq Syu’aib Al-Arnauth, cetakan ke-14, Mu-assasah ar-Risalah.44.  Al-Asaaliib Al-Mustambathoh min ta’aamul Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam ma’a Zaujaatihi wa Atsaaruha At-Tarbawiyah, Husain bin ‘Ali bin Maani’ Al-‘Umari, risalah ilmiah S245.  Al-Asaaliib An-Nabawiyah fi Mu’aalajati Al-Musykilaat Az-Zaujiyah, DR Abdus Samii’ Al-Aniis, cetakan pertama, Dar Ibnul Jauzi46.  Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah lil buhuts Al-‘Ilmiyah wal ifta’. Disusun oleh Ahmad bin Abdurrozaaq Ad-Duwaisy, cetakan Riasah Idarotil buhuts Al-‘Ilmiyah wal Ifta’47.  Majmu’ fatwa wa maqoolaat mutanawwi’ah, Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, disusun oleh DR Muhammad Sa’ad Asy-Syuwai’ir, cetakan Riasah Idarotil buhuts Al-‘Ilmiyah wal Ifta’48.  Majallah Al-Ashoolah no 46, terbitan Markaz Al-Imam Al-Albani49.  Ceramah Syaikh Ibnu Utsaimin (Syarh Bulughul Maram, kitab An-Nikaah)50.  Ceramah Syaikh Sholeh Fauzan Ali Fauzan (Syarh Bulughul Maram, kitab An-Nikaah)51.  Ceramah Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad (Syarh Sunan Abu Dawud)52.  Ceramah Syaikh Sulthon Al-‘Uwayyid yang berjudul Risalah ila Az-Zaujain53.  Ceramah Syaikh Muhammad Mukhtaar As-Syinqithi yang berjudul Fiqhul Usroh54.  Ceramah Syaikh Abu Ishaaq Al-Huwaini yang berjudul “Lailah fi bait An-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”55.  Lisaanul ‘Arob, Ibnu Manzhur, cetakan pertama, Dar Shodir[1] HR Ibnu Hibban 9/338. Berkata Ibnu Hajar, “Adapun hadits “Sesungguhnya aku berbangga dengan kalian” maka hadits tersebut shahih dari hadits Anas…dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dan disebutkan oleh Imam As-Syafi’i secara بلاغا (balagan) dari hadits Ibnu Umar dengan lafal تَنَاكَحُوْا تَكَاثَرُوْا فَإِنِّي أُبَاهِي بِكُمُ الأُمَمَ “Menikahlah dan beranak banyaklah kalian karena sesungguhnya aku berbangga dengan (jumlah) kalian”, dan dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dari hadits Abu Umamah dengan lafal تَزَوَّجُوْا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ وَلاَ تَكُوْنُوْا كَرُهْبَانِيَةِ النَّصَارَى “Menikahlah sesungguhnya aku memebanggakan (jumlah) kalian dihadapan umat-umat yang lain dan janganlah kalian seperti kerahiban orang-orang Nasrani…” (Fathul Bari 9/111). Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ no 1784


Sesungguhnya banyak anak merupakan perkara yang dituntut oleh syari’at. Dan disyariatkannya nikah adalah untuk menjaga diri dari perbuatan zina dan untuk memperbanyak keturunan. [Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/298 no 3205]عن مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ “إِنِّي أَصَبْتُ امرأةً ذاتَ حَسَبِ وجمالِ وإنها لا تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا؟”، قال: “لا”. ثم أتاه الثانية فنهاه ثم أتاه الثالثة فقال: “تََزَوَجُوْا الوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فإني مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَDari Ma’qil bin Yasar berkata, “Datang seorang pria kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan berkata, “Aku menemukan seorang wanita yang cantik dan memiliki martabat tinggi namun ia mandul apakah aku menikahinya?”, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam menjawab, “Jangan !”, kemudian pria itu datang menemui Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam kedua kalinya dan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam tetap melarangnya, kemudian ia menemui Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang ketiga kalinya maka Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan umat-umat yang lain” [HR Abu Dawud 2/220 no 2050 dan ini adalah lafalnya, Ibnu Hibban 9/363,364, An-Nasaai 6/65, berkata Syaikh Al-Albani , “Hasan Shahih”] عن أنس بن مالك قال كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنِ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيْدًا وَيَقُوْلُ تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرُ الْأَنْبِيَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِAnas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat ”[1]Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin, ((Sesungguhnya banyaknya umat merupakan kejayaan bagi umat tersebut. Waspadalah kalian terhadap perkataan para sekularisme yang berkata, “Banyaknya umat mengakibatkan kemiskinan dan pengangguran”. Bahkan jumlah yang banyak merupakan kemuliaan yang Allah karuniakan kepada bani Israil sebagaimana dalam firmanNya,وَجَعَلْنَاكُمْ أَكْثَرَ نَفِيراًDan Kami jadikan kelompok yang lebih besar. (QS. 17:6)Dan nabi Syu’aib mengingatkan kaumnya dengan karunia ini, beliau berkataوَاذْكُرُواْ إِذْ كُنتُمْ قَلِيلاً فَكَثَّرَكُمْDan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu. (QS. 7:86)Maka banyaknya umat merupakan kejayaan, terutama jika bumi tempat mereka tinggal subur dan penuh dengan kekayaan alam yang bisa dimanfaatkan untuk perindustrian. Banyaknya penduduk sama sekali bukanlah merupakan sebab kemiskinan dan pengangguran.Namun yang sangat disayangkan sebagian orang sengaja memilih wanita yang mandul, wanita yang seperti ini lebih disukai oleh mereka daripada wanita yang subur. Mereka berusaha agar istri-istri mereka tidak melahirkan kecuali setelah empat atau lima tahun setelah pernikahan, dan yang semisalnya. Ini merupakan kesalahan karena hal ini menyelisihi tujuan Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam. Terkadang mereka berkata, “Jika engkau merawat anak yang banyak maka engkau akan kesulitan”, maka kita katakan, “Jika kalian berprasangka baik kepada Allah maka Allah akan menolong kalian”.Mereka juga terkadang berkata, “Harta milik kami hanya sedikit”, maka kita katakan kepada mereka,وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللّهِ رِزْقُهَاDan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya (QS. 11:6)Dan terkadang seseorang melihat bahwa rezekinya dilapangkan jika ia memperoleh seorang anak. Seorang pedagang yang aku percayai pernah berkata, “Semenjak aku menikah Allah membukakan pintu rezeki bagiku. Tatkala aku kelahiran anakku si fulan maka dibukakan bagiku pintu rezeki yang lain”. Dan ini jelas diketahui bersama karena Allah berfirman وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللّهِ رِزْقُهَا Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya (QS. 11:6)Allah juga berfirmanوَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلاَدَكُم مِّنْ إمْلاَقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ (الأنعام : 151 )Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka (QS. 6:151)وَلاَ تَقْتُلُواْ أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُم إنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْءاً كَبِيراً (الإسراء : 31 )Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. (QS. 17:31)Allah juga berfirmanإِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. (QS. 24:32)Intinya bahwasanya pernyataan bahwa banyaknya anak merupakan sebab kemiskinan merupkan pernyataan yang keliru…)) [Asy-Syarhul Mumti’ XII/18]Berikut ini beberapa perkara yang berkaitan dengan permasalahan ini–  Membatasi kelahiran anak –tanpa ada kondisi darurat- hukumnya adalah haram karena bertentangan dengan tujuan syari’at dan tujuan nikah yaitu untuk menjaga diri dan memperbanyak keturunan, serta menunjukkan sikap berburuk sangka kepada Allah yang luas rizki-Nya bagi orang yang membatasi kelahiran karena takut miskin. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/298 no 3205)–  Ada perbedaan antara membatasi kelahiran dengan mengatur angka kelahiran. Membatasi angka kelahiran maksudnya adalah memberhentikan kelahiran hingga pada jumlah tertentu. Misalnya hingga dua anak cukup, atau tiga, atau lima, dengan alasan untuk menjaga ekonomi keluarga atau karena benci dengan jumlah anak yang banyak. Adapun pengaturan angka kelahiran melakukan sebuah amalan (misalnya mengkonsumsi obat anti hamil) dalam rangka menunda kehamilan hingga waktu tertentu hingga sang wanita kembali kekuatannya dan semangatnya kemudian kembali hamil dan meninggalkan penggunaan obat anti hamil. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/299 no 5040)Dalil-dalil akan bolehnya pengaturan kelahiran karena ada kebutuhan diantaranya: Dahulu para sahabat radhiyallahu ‘anhum mereka malakukan ‘azal di zaman Nabi. Dan tidak diragukan lagi bahwa ‘azal biasanya mencegah kehamilan (Penjelasan Syaikh Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ XII/18). Firman Allahوَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍDan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (QS. 22:78) Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ Tidak boleh menimbulkan bahaya (pada diri sendiri) dan tidak boleh membahayakan (orang lain) (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/294 no 443)–   Pengaturan kelahiran diperbolehkan jika karena kebutuhan seperti seorang wanita yang proses melahirkannya tidak normal sehingga harus melakukan operasi untuk mengeluarkan sang anak, atau karena ada kemaslahatan tertentu yang dipandang oleh kedua pasangan. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/307). Demikian juga misalnya karena kondisi tubuh sang wanita yang kurang sehat atau kurus misalnya sehingga dikhawatirkan akan sakit jika sering melahirkan maka tidak mengapa. Adapun mengkonsumsi obat anti hamil dengan niat agar tubuh sang wanita tetap cantik maka hal ini tidak diperbolehkan. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/293 no 443)–    Boleh bagi seorang wanita mengkonsumsi obat anti hamil pada masa menyusui anaknya dikarenakan kawatir ada bahaya yang menimpa sang anak atau sang wanita itu sendiri (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/321 no 3843)–   Adapun menggunakan obat anti hamil dengan alasan untuk mendidik anak maka ini tidak diperbolehkan (Fatwa Syaikh Bin Baaz dalam Majmu’ fataawa wa maqoolaat mutanawwi’ah XXI/193)Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya, “Seorang lelaki memiliki delapan anak dari dua orang istri dan dia semangat untuk mendidik anak-anaknya sesuai dengan pendidikan Islami. Dia berkata, “Sesungguhnya keburukan yang banyak timbul di zaman ini menjadikan seseorang benar-benar berjihad dalam mendidik anak-anak, dan butuh memiliki kesabaran yang tinggi”. Apakah boleh penggunaan obat anti hamil atau yang lainnya untuk memberhentikan proses kehamilan dalam jangka waktu tertentu, atau tidak boleh?”Maka Al-Lajnah Ad-Daimah menjawab, “Masa depan adalah perkara yang gaib dan tidak ada yang mengetahui yang gaib melainkan Allah. Seseorang tidak tahu manakah dari anak-anaknya yang baik. Apakah anak-anaknya yang ia telah berusaha mendidiknya dengan baik ataukah anak-anaknya yang akan dikaruniai oleh Allah setelah itu baik putra maupun putri??. Maka wajib bagi seorang muslim untuk bertawakal kepada Allah dan menyerahkan segara urusannya kepada Allah dan janganlah dia dan istrinya mengkonsumsi sesuatu yang mencegah kehamilan seperti suntikan atau pil atau minuman tertentu dan yang semisalnya. Bisa jadi Allah menganugerahkan kepadanya di masa mendatang anak-anak yang menyebabkan ia mendapat kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Dan bisa jadi Allah melapangkan rizkinya karena tawakalnya kepada-Nya. Bisa jadi Allah menganugerahkan kepadanya anak-anak (di masa mendatang) yang seluruhnya memberi manfaat kepadanya baik di dunia maupun di akhirat serta Allah menjaga mereka dari fitnah dan kejelekan-kejelekan para hamba…”. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/301 no 2114)–    Disyaratkan obat anti hamil yang dikonsumsi oleh sang wanita tidak membahayakan semisal bahaya yang ingin dihindari. Karena bahaya tidak boleh ditolak dengan bahaya yang semisalnya. Penggunaan sebagian obat-obat anti hamil bisa mengakibatkan tidak teraturnya waktu haidh, atau merusak rahim, atau timbul tekanan dalam darah, atau bahaya-bahaya yang lainnya. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/294 no 443)–   Sang wanita yang menggunakan obat anti hamil karena kebutuhan harus meminta idzin kepada suaminya. Dan jika memang kebutuhannya sesuai dengan syari’at maka wajib bagi sang suami untuk mengidzinkannya. Adapun jika kebutuhan tersebut tidak sesuai dengan syari’at maka wajib bagi sang suami untuk tidak mengidzinkannya. (Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah XIX/295 no 443)Renungan penutup……Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin, “Hendaknya seseorang tatkala bermuamalah dengan baik terhadap istrinya tidak hanya mengharapkan kebahagiaan di dunia saja berupa ketenangan dan kenikmatan. Akan tetapi hendaknya ia juga berniat untuk beribadah kepada Allah dengan menunaikan kewajiban-kewajibannya. Hal ini sering dilalaikan oleh kita. Banyak orang yang bersikap baik terhadap istrinya namun niatnya hanya untuk menjaga keharmonisan kehidupan rumah tangganya dengan sebaik mungkin namun mereka lupa untuk meniatkan amal mereka itu untuk beribadah kepada Allah. Ini sering dilupakan…dan syaitan berperan untuk menjadikan mereka lupa akan hal ini. Oleh karena itu hendaknya tatkala engkau bersikap baik terhadap istrimu hendaknya engkau berniat bahwasanya engkau sedang menjalankan perintah Allahوَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ (النساء : 19 )Dan pergaullah mereka dengan baik. (QS. 4:19)”[Asy-Syarhul Mumti’ XII/383]الْحَمْدُ للهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُوَصَلَى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَSelesai di tulis di kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,Ahad 22 Februari 2006 MSelesai muroja’ah kembali 4 April 2006 Mwww.firanda.comDaftar Pustaka1.      Shahih Al-Bukhori, tahqiq DR Mushthofa Dib Al-Bagho, terbitan Dar Ibni Katsir2.      Shahih Muslim, tahqiq Muhammad Fu’ad Abdil Baqi, terbitan Dar Ihya At-Turots Al-‘Arobi3.      Sunan Abu Dawud, tahqiq Muhammad Muhyiddin Abdilhamid, terbitan Darul Fikr4.      Sunan At-Thirmidzi, tahqiq Ahmad Muhammad Syakir dan yang lainnya, Dar Ihya’ At-Turots, Beiruut5.      Sunan Ibnu Majah, tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baaqi, Darul Fikr6.      Al-Ihsan fi taqriib Shahih Ibnu Hibban, karya al-Amin ‘Ala-uddin al-Farisi, tahqiq Syu’aib al-Arna-uth, cetakan kedua, Mu-assasah ar-Risalah.7.      Al-Mustadrak ‘alas Shahihain, karya Abu ‘Abdillah al-Hakim an-Naisabuuri, tahqiq Musthafa ‘Abdul Qadir ‘Atha’, cetakan pertama, Darul Kutub al-‘Ilmiyyah.8.      Musnad Imam Ahmad, terbitan Maimaniah9.      Silsilah al-Ahadits as-Shahihah, Syaikh al-Abani, Maktabatul Ma’arif.10.  Tafsir At-Thabari, Muhammad bin Jarir at-Thabari, Darul Fikr.11.  Tafsir Al-Qurthubi, Abu Abdillah Muhmmad bin Abdillah Al-Anshori Al-Qurthubi, Dar As-Sya’b, Al-Qohiroh Ruuhul M’aani, Abul Fadhl Al-Aluusii, Dar Ihyaa’ At-Tuorts Al-‘Arobi Ad-Dur Al-Mantsur, Jalaluddin As-Suyuthi, Darul Fikr Al-Kasysyaaf, karya Az-Zamkhsyari Al-Mu’tazili, tahqiq Abdurrozaq Al-Mahdi, Darul Ihyaa’ At-Turots Al-‘Arobi At-Tafsiir Al-Kabiir, Fakhruddiin Ar-Roozi, cetakan pertama Darl Kutub Al-‘Ilmiyyah Zaadul Masiir, karya Ibnul Jauzi, Al-Maktab Al-Islami, cetakan ketiga Al-Muharror Al-Wajiiz fi Tafsiir Al-Kitab Al-‘Aziz, Abdul Haq Al-Andalusi, tahqiq Abdus Salam Abdus Syafi Muhammad, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah cetakan pertama Tafsir Ibnu Katsir, Darul Fikr Tafsir Al-Baghowi, tahqiq Kholid bin Abdurrahman Al-‘Ak, Darul Ma’rifah20.  Taisir Al-Karimir Rohman, Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’di, cetakan pertama, Muassasah Ar-Risalah21.  Adlwaa’ul Bayaan, Syaikh Muhammad Al-Amiin Asy-Syingqithy, tahqiq Maktab Al-Buhuts wad Dirosaat, Darul Fikr Ahkamul Qur’an, Abu Bakar Ibnul ‘Arobi, tahqiq Muhammad Abdul Qodir ‘Atoo, Darul Fikr23.  Fat-hul Bari, Ibnu Hajar, tahqiq Muhibbuddin Khathib, Darul Ma’rifah.24.  ‘Umdatul Qori, karya Badruddin Muhammad bin Ahmad al-‘Aini (855 H), Daar Ihyaa’ at-Turats.25.  Al-Minhaj syarh shahih Muslim, An-Nawawi, cetakan kedua, Dar Ihya’ At-Turots26.  ‘Aunul Ma’bud, Syamsul Haqq al-Azhim Abadi, Darul Fikr. Tuhfatul Ahwadzi, Al-Mubarokfuri, Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi Nailul Author, karya As-Syaukani, Darul Jil Beiruth29.  Faidhul Qodiir, Abdurro’uuf Al-Munaawii, cetakan pertama Maktabah Tijaariyah (Mesir) Syarh Az-Zarqooni ‘Ala Muwattho’ Al-Imam Malik,, Muhammad bin Abdul Baaqi bin Yusuf Az-Zarqoni, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, cetakan pertama Mirqootul Mafatiih syarh Misykaatul Mashobiih, Ali bin Sulthoon Muhmaad Al-Qoori, tahqiq Jamal ‘Iitaani, cetakan pertama, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram, Abdullah bin Abdirrahman Ali Bassaam, cetakan kedua Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah, Darul Fikr, cetakan pertama Bada’i As-Shona’i, ‘Alauddin Al-Kisaai, Darul Kitab Al-‘Arobi, cetakan kedua Al-Umm, Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i, Darl Ma’rifah cetakan kedua Kifaayatul Akhyaar, Abu Bakar bin Muhammad Al-Husaini Asy-Syafi’i, tahqiq Ali Abdul Hamid Baltaji, Darul Khoir cetakan pertama Masyariqol Anwaar, Al-Qodhi ‘Iyaadh, Maktabah Al-‘Atiqoh As-Siroh An-Nabawiah As-Shahihah, Doktor Akrom Dhiyaa’ Al-‘Umari, cetakan ke-5, Maktabah Al-‘Ubaikan Al-Mau’idzoh Al-Hasanah fi Al-Akhlaq Al-Hasanah, Abdulmalik bin Ahmad Romadhoni Al-Qoul Mufiid, Syaikh Ibnu Utsaimin Adabuz Zifaaf, Syaikh Al-Albani42.  Majmu’ al-Fatawa, Ibnu Taimiyyah, tahqiq ‘Amirul Al-Jazzaar dan Anwaarul Baaz, Darul Wafa’ (dengan ihaalah kepada cetakan lama mu’tamad).43.  Zadul Ma’ad fi Hady Khairil ‘Ibad, Ibnul Qayyim, tahqiq Syu’aib Al-Arnauth, cetakan ke-14, Mu-assasah ar-Risalah.44.  Al-Asaaliib Al-Mustambathoh min ta’aamul Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam ma’a Zaujaatihi wa Atsaaruha At-Tarbawiyah, Husain bin ‘Ali bin Maani’ Al-‘Umari, risalah ilmiah S245.  Al-Asaaliib An-Nabawiyah fi Mu’aalajati Al-Musykilaat Az-Zaujiyah, DR Abdus Samii’ Al-Aniis, cetakan pertama, Dar Ibnul Jauzi46.  Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah lil buhuts Al-‘Ilmiyah wal ifta’. Disusun oleh Ahmad bin Abdurrozaaq Ad-Duwaisy, cetakan Riasah Idarotil buhuts Al-‘Ilmiyah wal Ifta’47.  Majmu’ fatwa wa maqoolaat mutanawwi’ah, Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, disusun oleh DR Muhammad Sa’ad Asy-Syuwai’ir, cetakan Riasah Idarotil buhuts Al-‘Ilmiyah wal Ifta’48.  Majallah Al-Ashoolah no 46, terbitan Markaz Al-Imam Al-Albani49.  Ceramah Syaikh Ibnu Utsaimin (Syarh Bulughul Maram, kitab An-Nikaah)50.  Ceramah Syaikh Sholeh Fauzan Ali Fauzan (Syarh Bulughul Maram, kitab An-Nikaah)51.  Ceramah Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad (Syarh Sunan Abu Dawud)52.  Ceramah Syaikh Sulthon Al-‘Uwayyid yang berjudul Risalah ila Az-Zaujain53.  Ceramah Syaikh Muhammad Mukhtaar As-Syinqithi yang berjudul Fiqhul Usroh54.  Ceramah Syaikh Abu Ishaaq Al-Huwaini yang berjudul “Lailah fi bait An-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”55.  Lisaanul ‘Arob, Ibnu Manzhur, cetakan pertama, Dar Shodir[1] HR Ibnu Hibban 9/338. Berkata Ibnu Hajar, “Adapun hadits “Sesungguhnya aku berbangga dengan kalian” maka hadits tersebut shahih dari hadits Anas…dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dan disebutkan oleh Imam As-Syafi’i secara بلاغا (balagan) dari hadits Ibnu Umar dengan lafal تَنَاكَحُوْا تَكَاثَرُوْا فَإِنِّي أُبَاهِي بِكُمُ الأُمَمَ “Menikahlah dan beranak banyaklah kalian karena sesungguhnya aku berbangga dengan (jumlah) kalian”, dan dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dari hadits Abu Umamah dengan lafal تَزَوَّجُوْا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ وَلاَ تَكُوْنُوْا كَرُهْبَانِيَةِ النَّصَارَى “Menikahlah sesungguhnya aku memebanggakan (jumlah) kalian dihadapan umat-umat yang lain dan janganlah kalian seperti kerahiban orang-orang Nasrani…” (Fathul Bari 9/111). Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ no 1784

Iman, Tanda Allah Cinta

Sebagian kita menyangka bahwa harta adalah segalanya. Dengan harta pun semuanya makin mudah. Bersyukur memang jika kita berharta, apalagi jika kita dapat menyalurkan harta tersebut pada jalan kebaikan. Namun bagaimana jika kita luput dari dunia. Harta kita barangkali amblas, hilang, dirampas. Sebenarnya, itu pun patut kita syukuri jika Allah masih memberi kita iman. Ingatlah keimanan itu begitu berharga karena iman hanya spesial untuk orang beriman. Iman hanya diberikan kepada hamba yang Allah pilih. Iman hanya terkhusus bagi siapa yang Allah cinta. Bedanya dengan harta, orang kafir pun bisa mendapatkan bagiannya.  Lihat saja jajaran orang kaya di dunia, mulai dari Biil Gates dan Roman Abramovich. Orang beriman dan orang yang sangat kufur sekali pun sama-sama diberi harta. Sedangkan bagaimana dengan iman? Iman hanya ada pada sisi orang beriman. Maka inilah yang patut kita sykuri. Meskipun dunia tidak kita dapat, kita harus tetap bersyukur masih ada sedikit harta yang Allah beri. Meskipun harta kita terbatas, masih ada iman yang begitu berharga yang masih kita rasakan nikmatnya. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, إِنَّ اللهَ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لاَ يُحِبُّ ، وَلاَ يُعْطِي الإيْمَانَ إِلاَّ مَنْ يُحِبُّ “Sesungguhnya Allah memberi dunia pada orang yang Allah cinta maupun tidak. Sedangkan iman hanya diberikan kepada orang yang Allah cinta.”[1] Syukurilah yang sedikit karena masih ada iman, nikmat tiada tara yang Allah beri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.”[2] Iman begitu berharga. Jika para raja tahu nikmatnya iman di dada, pasti mereka akan mencabutnya. Para salaf mengatakan, لَوْ يَعْلَمُ المُلُوْكُ وَأَبْنَاءُ المُلُوْكِ مَا نَحْنُ فِيْهِ لَجَلِدُوْنَا عَلَيْهِ بِالسُّيُوْفِ “Seandainya para raja dan pangeran itu mengetahui kenikmatan yang ada di hati kami ini, tentu mereka akan menyiksa kami dengan pedang.”[3] Teruslah bersyukur, maka akan diberi tambahan nikmat. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.” (QS. Ibrahim: 7) Sebenarnya kita sudah mendapatkan dunia seisinya saat kita diberi rasa aman, diberi kesehatan badan dan diberi nikmat makan oleh Allah. Dengan nikmat-nikmat yang terus kita dapat setiap harinya, maka meskipun kurang harta, masih tetap kita harus bersyukur karena dunia seisinya sebenarnya telah kita raih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa di antara kalian merasa aman di tempat tinggalnya, diberikan kesehatan badan, dan diberi makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dia telah memiliki dunia seluruhnya.”[4] Jadilah orang yang qonaah, selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah beri. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah menjadikannya merasa puas dengan apa yang diberikan kepadanya.”[5] Iman dan takwa itu begitu berharga. Oleh karenanya, selalu mintalah pada Allah iman dan takwa. Meski hidup pas-pasan, jangan sampai iman ini digadaikan hanya karena sesuap nasi atau indomie. Mohonlah pada Allah, jangan sampai iman ini hilang di saat malaikat maut mencabut nyawa kita. Iman dan takwa itulah tanda Allah cinta. Sedangkan harta belum tentu tanda Allah cinta pada hamba. Ya Allah, anugerahkanlah pada kami iman, takwa dan sifat qonaah. Aamiin Yaa Mujibas Saailin. Riyadh-KSA, close to the time of Maghrib, 11st Rajab 1432 H (12/06/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Akan Dicintai Allah Jika Dua Sifat Ini Dimiliki Ujian dan Musibah Tanda Allah Cinta [1] Diriwayatkan oleh Al Maruzi dalam Zawaiduz Zuhd, Ibnu Abi Syaibah 3/294, Al Bukhari dalam Adabul Mufrod 279, sanadnya shahih kata Syaikh ‘Ali Al Halabi dalam tahqiq beliau terhadapa kitab Ad Daa’ wad Dawaa’ Ibnul Qayyim [2] HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667 [3] Shahih Al Wabilush Shoyyib, antara hal. 91-96, terbitan Dar Ibnul Jauziy. [4] HR. Tirmidzi no. 2346. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan [5] HR. Muslim no. 1054 Tagscinta iman

Iman, Tanda Allah Cinta

Sebagian kita menyangka bahwa harta adalah segalanya. Dengan harta pun semuanya makin mudah. Bersyukur memang jika kita berharta, apalagi jika kita dapat menyalurkan harta tersebut pada jalan kebaikan. Namun bagaimana jika kita luput dari dunia. Harta kita barangkali amblas, hilang, dirampas. Sebenarnya, itu pun patut kita syukuri jika Allah masih memberi kita iman. Ingatlah keimanan itu begitu berharga karena iman hanya spesial untuk orang beriman. Iman hanya diberikan kepada hamba yang Allah pilih. Iman hanya terkhusus bagi siapa yang Allah cinta. Bedanya dengan harta, orang kafir pun bisa mendapatkan bagiannya.  Lihat saja jajaran orang kaya di dunia, mulai dari Biil Gates dan Roman Abramovich. Orang beriman dan orang yang sangat kufur sekali pun sama-sama diberi harta. Sedangkan bagaimana dengan iman? Iman hanya ada pada sisi orang beriman. Maka inilah yang patut kita sykuri. Meskipun dunia tidak kita dapat, kita harus tetap bersyukur masih ada sedikit harta yang Allah beri. Meskipun harta kita terbatas, masih ada iman yang begitu berharga yang masih kita rasakan nikmatnya. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, إِنَّ اللهَ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لاَ يُحِبُّ ، وَلاَ يُعْطِي الإيْمَانَ إِلاَّ مَنْ يُحِبُّ “Sesungguhnya Allah memberi dunia pada orang yang Allah cinta maupun tidak. Sedangkan iman hanya diberikan kepada orang yang Allah cinta.”[1] Syukurilah yang sedikit karena masih ada iman, nikmat tiada tara yang Allah beri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.”[2] Iman begitu berharga. Jika para raja tahu nikmatnya iman di dada, pasti mereka akan mencabutnya. Para salaf mengatakan, لَوْ يَعْلَمُ المُلُوْكُ وَأَبْنَاءُ المُلُوْكِ مَا نَحْنُ فِيْهِ لَجَلِدُوْنَا عَلَيْهِ بِالسُّيُوْفِ “Seandainya para raja dan pangeran itu mengetahui kenikmatan yang ada di hati kami ini, tentu mereka akan menyiksa kami dengan pedang.”[3] Teruslah bersyukur, maka akan diberi tambahan nikmat. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.” (QS. Ibrahim: 7) Sebenarnya kita sudah mendapatkan dunia seisinya saat kita diberi rasa aman, diberi kesehatan badan dan diberi nikmat makan oleh Allah. Dengan nikmat-nikmat yang terus kita dapat setiap harinya, maka meskipun kurang harta, masih tetap kita harus bersyukur karena dunia seisinya sebenarnya telah kita raih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa di antara kalian merasa aman di tempat tinggalnya, diberikan kesehatan badan, dan diberi makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dia telah memiliki dunia seluruhnya.”[4] Jadilah orang yang qonaah, selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah beri. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah menjadikannya merasa puas dengan apa yang diberikan kepadanya.”[5] Iman dan takwa itu begitu berharga. Oleh karenanya, selalu mintalah pada Allah iman dan takwa. Meski hidup pas-pasan, jangan sampai iman ini digadaikan hanya karena sesuap nasi atau indomie. Mohonlah pada Allah, jangan sampai iman ini hilang di saat malaikat maut mencabut nyawa kita. Iman dan takwa itulah tanda Allah cinta. Sedangkan harta belum tentu tanda Allah cinta pada hamba. Ya Allah, anugerahkanlah pada kami iman, takwa dan sifat qonaah. Aamiin Yaa Mujibas Saailin. Riyadh-KSA, close to the time of Maghrib, 11st Rajab 1432 H (12/06/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Akan Dicintai Allah Jika Dua Sifat Ini Dimiliki Ujian dan Musibah Tanda Allah Cinta [1] Diriwayatkan oleh Al Maruzi dalam Zawaiduz Zuhd, Ibnu Abi Syaibah 3/294, Al Bukhari dalam Adabul Mufrod 279, sanadnya shahih kata Syaikh ‘Ali Al Halabi dalam tahqiq beliau terhadapa kitab Ad Daa’ wad Dawaa’ Ibnul Qayyim [2] HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667 [3] Shahih Al Wabilush Shoyyib, antara hal. 91-96, terbitan Dar Ibnul Jauziy. [4] HR. Tirmidzi no. 2346. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan [5] HR. Muslim no. 1054 Tagscinta iman
Sebagian kita menyangka bahwa harta adalah segalanya. Dengan harta pun semuanya makin mudah. Bersyukur memang jika kita berharta, apalagi jika kita dapat menyalurkan harta tersebut pada jalan kebaikan. Namun bagaimana jika kita luput dari dunia. Harta kita barangkali amblas, hilang, dirampas. Sebenarnya, itu pun patut kita syukuri jika Allah masih memberi kita iman. Ingatlah keimanan itu begitu berharga karena iman hanya spesial untuk orang beriman. Iman hanya diberikan kepada hamba yang Allah pilih. Iman hanya terkhusus bagi siapa yang Allah cinta. Bedanya dengan harta, orang kafir pun bisa mendapatkan bagiannya.  Lihat saja jajaran orang kaya di dunia, mulai dari Biil Gates dan Roman Abramovich. Orang beriman dan orang yang sangat kufur sekali pun sama-sama diberi harta. Sedangkan bagaimana dengan iman? Iman hanya ada pada sisi orang beriman. Maka inilah yang patut kita sykuri. Meskipun dunia tidak kita dapat, kita harus tetap bersyukur masih ada sedikit harta yang Allah beri. Meskipun harta kita terbatas, masih ada iman yang begitu berharga yang masih kita rasakan nikmatnya. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, إِنَّ اللهَ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لاَ يُحِبُّ ، وَلاَ يُعْطِي الإيْمَانَ إِلاَّ مَنْ يُحِبُّ “Sesungguhnya Allah memberi dunia pada orang yang Allah cinta maupun tidak. Sedangkan iman hanya diberikan kepada orang yang Allah cinta.”[1] Syukurilah yang sedikit karena masih ada iman, nikmat tiada tara yang Allah beri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.”[2] Iman begitu berharga. Jika para raja tahu nikmatnya iman di dada, pasti mereka akan mencabutnya. Para salaf mengatakan, لَوْ يَعْلَمُ المُلُوْكُ وَأَبْنَاءُ المُلُوْكِ مَا نَحْنُ فِيْهِ لَجَلِدُوْنَا عَلَيْهِ بِالسُّيُوْفِ “Seandainya para raja dan pangeran itu mengetahui kenikmatan yang ada di hati kami ini, tentu mereka akan menyiksa kami dengan pedang.”[3] Teruslah bersyukur, maka akan diberi tambahan nikmat. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.” (QS. Ibrahim: 7) Sebenarnya kita sudah mendapatkan dunia seisinya saat kita diberi rasa aman, diberi kesehatan badan dan diberi nikmat makan oleh Allah. Dengan nikmat-nikmat yang terus kita dapat setiap harinya, maka meskipun kurang harta, masih tetap kita harus bersyukur karena dunia seisinya sebenarnya telah kita raih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa di antara kalian merasa aman di tempat tinggalnya, diberikan kesehatan badan, dan diberi makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dia telah memiliki dunia seluruhnya.”[4] Jadilah orang yang qonaah, selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah beri. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah menjadikannya merasa puas dengan apa yang diberikan kepadanya.”[5] Iman dan takwa itu begitu berharga. Oleh karenanya, selalu mintalah pada Allah iman dan takwa. Meski hidup pas-pasan, jangan sampai iman ini digadaikan hanya karena sesuap nasi atau indomie. Mohonlah pada Allah, jangan sampai iman ini hilang di saat malaikat maut mencabut nyawa kita. Iman dan takwa itulah tanda Allah cinta. Sedangkan harta belum tentu tanda Allah cinta pada hamba. Ya Allah, anugerahkanlah pada kami iman, takwa dan sifat qonaah. Aamiin Yaa Mujibas Saailin. Riyadh-KSA, close to the time of Maghrib, 11st Rajab 1432 H (12/06/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Akan Dicintai Allah Jika Dua Sifat Ini Dimiliki Ujian dan Musibah Tanda Allah Cinta [1] Diriwayatkan oleh Al Maruzi dalam Zawaiduz Zuhd, Ibnu Abi Syaibah 3/294, Al Bukhari dalam Adabul Mufrod 279, sanadnya shahih kata Syaikh ‘Ali Al Halabi dalam tahqiq beliau terhadapa kitab Ad Daa’ wad Dawaa’ Ibnul Qayyim [2] HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667 [3] Shahih Al Wabilush Shoyyib, antara hal. 91-96, terbitan Dar Ibnul Jauziy. [4] HR. Tirmidzi no. 2346. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan [5] HR. Muslim no. 1054 Tagscinta iman


Sebagian kita menyangka bahwa harta adalah segalanya. Dengan harta pun semuanya makin mudah. Bersyukur memang jika kita berharta, apalagi jika kita dapat menyalurkan harta tersebut pada jalan kebaikan. Namun bagaimana jika kita luput dari dunia. Harta kita barangkali amblas, hilang, dirampas. Sebenarnya, itu pun patut kita syukuri jika Allah masih memberi kita iman. Ingatlah keimanan itu begitu berharga karena iman hanya spesial untuk orang beriman. Iman hanya diberikan kepada hamba yang Allah pilih. Iman hanya terkhusus bagi siapa yang Allah cinta. Bedanya dengan harta, orang kafir pun bisa mendapatkan bagiannya.  Lihat saja jajaran orang kaya di dunia, mulai dari Biil Gates dan Roman Abramovich. Orang beriman dan orang yang sangat kufur sekali pun sama-sama diberi harta. Sedangkan bagaimana dengan iman? Iman hanya ada pada sisi orang beriman. Maka inilah yang patut kita sykuri. Meskipun dunia tidak kita dapat, kita harus tetap bersyukur masih ada sedikit harta yang Allah beri. Meskipun harta kita terbatas, masih ada iman yang begitu berharga yang masih kita rasakan nikmatnya. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, إِنَّ اللهَ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لاَ يُحِبُّ ، وَلاَ يُعْطِي الإيْمَانَ إِلاَّ مَنْ يُحِبُّ “Sesungguhnya Allah memberi dunia pada orang yang Allah cinta maupun tidak. Sedangkan iman hanya diberikan kepada orang yang Allah cinta.”[1] Syukurilah yang sedikit karena masih ada iman, nikmat tiada tara yang Allah beri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.”[2] Iman begitu berharga. Jika para raja tahu nikmatnya iman di dada, pasti mereka akan mencabutnya. Para salaf mengatakan, لَوْ يَعْلَمُ المُلُوْكُ وَأَبْنَاءُ المُلُوْكِ مَا نَحْنُ فِيْهِ لَجَلِدُوْنَا عَلَيْهِ بِالسُّيُوْفِ “Seandainya para raja dan pangeran itu mengetahui kenikmatan yang ada di hati kami ini, tentu mereka akan menyiksa kami dengan pedang.”[3] Teruslah bersyukur, maka akan diberi tambahan nikmat. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.” (QS. Ibrahim: 7) Sebenarnya kita sudah mendapatkan dunia seisinya saat kita diberi rasa aman, diberi kesehatan badan dan diberi nikmat makan oleh Allah. Dengan nikmat-nikmat yang terus kita dapat setiap harinya, maka meskipun kurang harta, masih tetap kita harus bersyukur karena dunia seisinya sebenarnya telah kita raih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Barangsiapa di antara kalian merasa aman di tempat tinggalnya, diberikan kesehatan badan, dan diberi makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dia telah memiliki dunia seluruhnya.”[4] Jadilah orang yang qonaah, selalu merasa cukup dengan nikmat yang Allah beri. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah menjadikannya merasa puas dengan apa yang diberikan kepadanya.”[5] Iman dan takwa itu begitu berharga. Oleh karenanya, selalu mintalah pada Allah iman dan takwa. Meski hidup pas-pasan, jangan sampai iman ini digadaikan hanya karena sesuap nasi atau indomie. Mohonlah pada Allah, jangan sampai iman ini hilang di saat malaikat maut mencabut nyawa kita. Iman dan takwa itulah tanda Allah cinta. Sedangkan harta belum tentu tanda Allah cinta pada hamba. Ya Allah, anugerahkanlah pada kami iman, takwa dan sifat qonaah. Aamiin Yaa Mujibas Saailin. Riyadh-KSA, close to the time of Maghrib, 11st Rajab 1432 H (12/06/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Akan Dicintai Allah Jika Dua Sifat Ini Dimiliki Ujian dan Musibah Tanda Allah Cinta [1] Diriwayatkan oleh Al Maruzi dalam Zawaiduz Zuhd, Ibnu Abi Syaibah 3/294, Al Bukhari dalam Adabul Mufrod 279, sanadnya shahih kata Syaikh ‘Ali Al Halabi dalam tahqiq beliau terhadapa kitab Ad Daa’ wad Dawaa’ Ibnul Qayyim [2] HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667 [3] Shahih Al Wabilush Shoyyib, antara hal. 91-96, terbitan Dar Ibnul Jauziy. [4] HR. Tirmidzi no. 2346. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan [5] HR. Muslim no. 1054 Tagscinta iman

Kaedah Suci dan Najis dari Asy Syaukani

Kami sangat tertarik sekali dengan Fiqh Imam Besar Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani. Pernah kami bahas dalam suatu majelis tentang fiqih thoharoh dari kitab Asy Syaukani “Ad Daroril Madhiyah“. Sedikit faedah yang kami peroleh sengaja kami tuangkan dalam tulisan ini. Faedah pertama: فَإِنَّ أَصْلَ عُنْصُرِ المَاءِ طَاهِرٌ مُطَهِّرٌ بِلاَ نِزَاعٍ “Hukum asal dari air adalah suci dan mensucikan, kaedah ini tidak diperselisihkan (oleh para ulama).” (Ad Daroril Madhiyah, hal. 9) Faedah kedua: ولا يقدح في ذلك التخفيف في تطهيرهما في بعض الأحوال “Jika ada berbagai macam cara dalam menyucikan (kotoran dan kencing manusia) sampai ada cara menyucikan yang ringan, maka itu tidak mencacati bahwa kotoran dan kencing manusia itu najis.” (Ad Daroril Madhiyah, hal. 21). Maksudnya, adalah bagaimana pun cara pembersihan najis selama itu diperintahkan untuk dibersihkan atau dicuci dalam nash (dalil), maka itu menunjukkan najisnya. Sebagaimana yang terjadi pada kencing manusia, kadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh menyiram seperti yang terjadi pada kencing Arab Badui yang nakal kencing di masjid Nabi. Kadang pula kencing diperingan cukup diperciki sebagaimana hal ini berlaku pada kencing bayi laki-laki. Namun kedua kasus ini tetap menunjukkan najisnya kencing. Faedah ketiga: الأصل في كل شئ أنه طاهر “Asal segala sesuatu adalah suci.” (Ad Daroril Madhiyah, hal. 23) Faedah keempat: لأن القول بنجاسته يستلزم تعبد العباد بحكم من الأحكام والأصل عدم ذلك والبراءة قاضية بأنه لا تكليف بالمحتمل حتى يثبت ثبوتا ينقل عن ذلك “Jika dikatakan bahwa sesuatu itu najis, maka ini berarti membebani hamba dengan suatu hukum. Oleh karenanya, hukum asalnya, seseorang hamba terbebas dari beban dan seorang hamba tidak dibebani kewajiban dengan sesuatu yang masih kemungkinan (muhtamal) najis atau tidaknya sampai ada dalil yang menyatakan dengan jelas bahwa itu najis.” (Ad Daroril Madhiyah, hal. 23) Moga Allah mudahkan untuk menggali faedah lainnya.   Referensi: Ad Daroril Madhiyah, Asy Syaukani, terbitan Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, tahun 1425 H   Panggang-Gunung Kidul, 17 Maret 2010 www.rumaysho.com Tagsasy syaukani najis suci

Kaedah Suci dan Najis dari Asy Syaukani

Kami sangat tertarik sekali dengan Fiqh Imam Besar Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani. Pernah kami bahas dalam suatu majelis tentang fiqih thoharoh dari kitab Asy Syaukani “Ad Daroril Madhiyah“. Sedikit faedah yang kami peroleh sengaja kami tuangkan dalam tulisan ini. Faedah pertama: فَإِنَّ أَصْلَ عُنْصُرِ المَاءِ طَاهِرٌ مُطَهِّرٌ بِلاَ نِزَاعٍ “Hukum asal dari air adalah suci dan mensucikan, kaedah ini tidak diperselisihkan (oleh para ulama).” (Ad Daroril Madhiyah, hal. 9) Faedah kedua: ولا يقدح في ذلك التخفيف في تطهيرهما في بعض الأحوال “Jika ada berbagai macam cara dalam menyucikan (kotoran dan kencing manusia) sampai ada cara menyucikan yang ringan, maka itu tidak mencacati bahwa kotoran dan kencing manusia itu najis.” (Ad Daroril Madhiyah, hal. 21). Maksudnya, adalah bagaimana pun cara pembersihan najis selama itu diperintahkan untuk dibersihkan atau dicuci dalam nash (dalil), maka itu menunjukkan najisnya. Sebagaimana yang terjadi pada kencing manusia, kadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh menyiram seperti yang terjadi pada kencing Arab Badui yang nakal kencing di masjid Nabi. Kadang pula kencing diperingan cukup diperciki sebagaimana hal ini berlaku pada kencing bayi laki-laki. Namun kedua kasus ini tetap menunjukkan najisnya kencing. Faedah ketiga: الأصل في كل شئ أنه طاهر “Asal segala sesuatu adalah suci.” (Ad Daroril Madhiyah, hal. 23) Faedah keempat: لأن القول بنجاسته يستلزم تعبد العباد بحكم من الأحكام والأصل عدم ذلك والبراءة قاضية بأنه لا تكليف بالمحتمل حتى يثبت ثبوتا ينقل عن ذلك “Jika dikatakan bahwa sesuatu itu najis, maka ini berarti membebani hamba dengan suatu hukum. Oleh karenanya, hukum asalnya, seseorang hamba terbebas dari beban dan seorang hamba tidak dibebani kewajiban dengan sesuatu yang masih kemungkinan (muhtamal) najis atau tidaknya sampai ada dalil yang menyatakan dengan jelas bahwa itu najis.” (Ad Daroril Madhiyah, hal. 23) Moga Allah mudahkan untuk menggali faedah lainnya.   Referensi: Ad Daroril Madhiyah, Asy Syaukani, terbitan Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, tahun 1425 H   Panggang-Gunung Kidul, 17 Maret 2010 www.rumaysho.com Tagsasy syaukani najis suci
Kami sangat tertarik sekali dengan Fiqh Imam Besar Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani. Pernah kami bahas dalam suatu majelis tentang fiqih thoharoh dari kitab Asy Syaukani “Ad Daroril Madhiyah“. Sedikit faedah yang kami peroleh sengaja kami tuangkan dalam tulisan ini. Faedah pertama: فَإِنَّ أَصْلَ عُنْصُرِ المَاءِ طَاهِرٌ مُطَهِّرٌ بِلاَ نِزَاعٍ “Hukum asal dari air adalah suci dan mensucikan, kaedah ini tidak diperselisihkan (oleh para ulama).” (Ad Daroril Madhiyah, hal. 9) Faedah kedua: ولا يقدح في ذلك التخفيف في تطهيرهما في بعض الأحوال “Jika ada berbagai macam cara dalam menyucikan (kotoran dan kencing manusia) sampai ada cara menyucikan yang ringan, maka itu tidak mencacati bahwa kotoran dan kencing manusia itu najis.” (Ad Daroril Madhiyah, hal. 21). Maksudnya, adalah bagaimana pun cara pembersihan najis selama itu diperintahkan untuk dibersihkan atau dicuci dalam nash (dalil), maka itu menunjukkan najisnya. Sebagaimana yang terjadi pada kencing manusia, kadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh menyiram seperti yang terjadi pada kencing Arab Badui yang nakal kencing di masjid Nabi. Kadang pula kencing diperingan cukup diperciki sebagaimana hal ini berlaku pada kencing bayi laki-laki. Namun kedua kasus ini tetap menunjukkan najisnya kencing. Faedah ketiga: الأصل في كل شئ أنه طاهر “Asal segala sesuatu adalah suci.” (Ad Daroril Madhiyah, hal. 23) Faedah keempat: لأن القول بنجاسته يستلزم تعبد العباد بحكم من الأحكام والأصل عدم ذلك والبراءة قاضية بأنه لا تكليف بالمحتمل حتى يثبت ثبوتا ينقل عن ذلك “Jika dikatakan bahwa sesuatu itu najis, maka ini berarti membebani hamba dengan suatu hukum. Oleh karenanya, hukum asalnya, seseorang hamba terbebas dari beban dan seorang hamba tidak dibebani kewajiban dengan sesuatu yang masih kemungkinan (muhtamal) najis atau tidaknya sampai ada dalil yang menyatakan dengan jelas bahwa itu najis.” (Ad Daroril Madhiyah, hal. 23) Moga Allah mudahkan untuk menggali faedah lainnya.   Referensi: Ad Daroril Madhiyah, Asy Syaukani, terbitan Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, tahun 1425 H   Panggang-Gunung Kidul, 17 Maret 2010 www.rumaysho.com Tagsasy syaukani najis suci


Kami sangat tertarik sekali dengan Fiqh Imam Besar Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani. Pernah kami bahas dalam suatu majelis tentang fiqih thoharoh dari kitab Asy Syaukani “Ad Daroril Madhiyah“. Sedikit faedah yang kami peroleh sengaja kami tuangkan dalam tulisan ini. Faedah pertama: فَإِنَّ أَصْلَ عُنْصُرِ المَاءِ طَاهِرٌ مُطَهِّرٌ بِلاَ نِزَاعٍ “Hukum asal dari air adalah suci dan mensucikan, kaedah ini tidak diperselisihkan (oleh para ulama).” (Ad Daroril Madhiyah, hal. 9) Faedah kedua: ولا يقدح في ذلك التخفيف في تطهيرهما في بعض الأحوال “Jika ada berbagai macam cara dalam menyucikan (kotoran dan kencing manusia) sampai ada cara menyucikan yang ringan, maka itu tidak mencacati bahwa kotoran dan kencing manusia itu najis.” (Ad Daroril Madhiyah, hal. 21). Maksudnya, adalah bagaimana pun cara pembersihan najis selama itu diperintahkan untuk dibersihkan atau dicuci dalam nash (dalil), maka itu menunjukkan najisnya. Sebagaimana yang terjadi pada kencing manusia, kadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh menyiram seperti yang terjadi pada kencing Arab Badui yang nakal kencing di masjid Nabi. Kadang pula kencing diperingan cukup diperciki sebagaimana hal ini berlaku pada kencing bayi laki-laki. Namun kedua kasus ini tetap menunjukkan najisnya kencing. Faedah ketiga: الأصل في كل شئ أنه طاهر “Asal segala sesuatu adalah suci.” (Ad Daroril Madhiyah, hal. 23) Faedah keempat: لأن القول بنجاسته يستلزم تعبد العباد بحكم من الأحكام والأصل عدم ذلك والبراءة قاضية بأنه لا تكليف بالمحتمل حتى يثبت ثبوتا ينقل عن ذلك “Jika dikatakan bahwa sesuatu itu najis, maka ini berarti membebani hamba dengan suatu hukum. Oleh karenanya, hukum asalnya, seseorang hamba terbebas dari beban dan seorang hamba tidak dibebani kewajiban dengan sesuatu yang masih kemungkinan (muhtamal) najis atau tidaknya sampai ada dalil yang menyatakan dengan jelas bahwa itu najis.” (Ad Daroril Madhiyah, hal. 23) Moga Allah mudahkan untuk menggali faedah lainnya.   Referensi: Ad Daroril Madhiyah, Asy Syaukani, terbitan Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, tahun 1425 H   Panggang-Gunung Kidul, 17 Maret 2010 www.rumaysho.com Tagsasy syaukani najis suci

Keutamaan Mengunjungi Teman dan Orang Sholeh

Seringkali kali kita mendengar istilah silaturahmi atau silaturahim. Istilah tersebut dimaksudkan untuk berkunjung satu sama lainnya. Namun yang tepat, jika disebut silaturahmi, maka yang dimaksudkan adalah menyambung hubungan kekerabatan (sesama kerabat). Demikian makna secara bahasa dari kata tersebut. Jadi hanya berlaku untuk sesama kerabat. Sehingga hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan silaturahmi akan memanjangkan umur, itulah yang dimaksud. Bagaimana dengan berkunjung kepada selain kerabat? Hal ini diistilahkan dengan ziyaroh, yang maksudnya adalah berkunjung atau bertandang. Dan ini berlaku umum untuk berkunjung antara satu muslim dan lainnya. Yang akan kita bahas saat ini adalah berkunjung kepada sesama teman atau kepada orang sholeh. Perlu diketahui bahwa mengunjungi orang sholeh, saudara muslim lainnya, teman karib, tetangga, atau pun mengUnjungi kerabat, itu termasuk hal yang disunnahkan (dianjurkan). Berkunjung di sini bisa kita lakukan dengan mendatangi rumah mereka. Mungkin bisa sekedar melakukan obrolan sederhana dan menanyakan  keadaan mereka. Atau bahkan mengunjungi mereka di saat mereka butuh hiburan seperti kala mereka sakit. Yang perlu diperhatikan kala itu adalah kita mesti berkunjung pada waktu saat mereka suka menjamu kita dan menerima kita, bukan pada waktu yang tidak mereka sukai. Mungkin sebagian teman atau tetangga tidak suka dikunjungi di malam hari di atas jam 9 malam, kita harus mengetahui hal ini. Demikian anjuran para ulama kita. Begitu pula disunnahkan agar kita yang meminta pada saudara kita yang sholeh untuk sering-sering mengunjungi kita selama ia tidak kesulitan. Tujuannya di antaranya agar kita bisa tertular sholehnya dan bisa mendapat bau harum kebaikannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang teman yang baik, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa) Mengenai keutamaan saling mengunjungi di sini disebutkan dalam hadits Abu Hurairah berikut, أَنَّ رَجُلاً زَارَ أَخًا لَهُ فِى قَرْيَةٍ أُخْرَى فَأَرْصَدَ اللَّهُ لَهُ عَلَى مَدْرَجَتِهِ مَلَكًا فَلَمَّا أَتَى عَلَيْهِ قَالَ أَيْنَ تُرِيدُ قَالَ أُرِيدُ أَخًا لِى فِى هَذِهِ الْقَرْيَةِ. قَالَ هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا قَالَ لاَ غَيْرَ أَنِّى أَحْبَبْتُهُ فِى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ. قَالَ فَإِنِّى رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكَ بِأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْبَبْتَهُ فِيهِ “Sesungguhnya seseorang ada yang ingin mengunjungi saudaranya di kota lain. Allah lalu mengutus malaikat untuknya di jalan yang akan ia lalui. Malaikat itu pun berjumpa dengannya seraya bertanya, ‘Ke mana engkau akan pergi? Ia menjawab, ‘Aku ingin mengunjungi saudaraku di kota ini?’ Malaikat itu bertanya kembali, ‘Apakah ada suatu nikmat yang terkumpul untukmu karena sebab dia?’ Ia menjawab, ‘Tidak. Aku hanya mencintai dia karena Allah ‘azza wa jalla.’ Malaikat itu berkata, ‘Sesungguhnya aku adalah utusan Allah untukmu. Allah sungguh mencintaimu karena kecintaan engkau padanya’.” (HR. Muslim no. 2567). Hadits ini disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Shahih Muslim dengan judul bab “Keutamaan saling cinta karena Allah”. Dan dalil ini dijadikan oleh para ulama sebagai dalil keutamaan saling mengunjungi sesama muslim dan mengunjungi orang sholeh yang dilandasi ikhlas dan saling mencintai karena Allah. Jadi dasarnya adalah karena Allah yaitu karena iman yang dimiliki saudaranya. Dalam hadits ‘Ubadah bin Ash Shamit, disebutkan, حَقَّتْ مَحَبَّتِى لِلْمُتَحَابِّينَ فِىَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِى لِلْمُتَزَاوِرِينَ فِىَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِى لِلْمُتَبَاذِلِينَ فِىَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِى لِلْمُتَصَادِقِينَ فِىَّ وَالْمُتَوَاصِلِينَ “Sungguh Aku mencintai orang yang saling mencintai karena-Ku. Sungguh Aku pun mencintai orang yang saling berkunjung karena-Ku. Sunguh Aku mencintai orang yang saling berderma karena-Ku. Sungguh aku mencintai orang yang saling bersedekah karena-Ku. Begitu pula dengan orang yang saling menyambung (hubungan kekerabatan) karena-Ku.” (HR. Ahmad 5/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Anas bin Malik, ia berkata, إِذَا جَاءَكُمُ الزَّائِرُ فَأكْرِمُوْهُ “Jika ada yang mengunjungi kalian, maka muliakanlah.” (Diriwayatkan dalam Musnad Asy Syihab) Semoga sajian singkat ini bermanfaat dan bisa kita amalkan. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, 24/81-82.   Riyadh-KSA, 10 Rajab 1432 H (11/06/2011) www.rumaysho.com Tagsteman bergaul

Keutamaan Mengunjungi Teman dan Orang Sholeh

Seringkali kali kita mendengar istilah silaturahmi atau silaturahim. Istilah tersebut dimaksudkan untuk berkunjung satu sama lainnya. Namun yang tepat, jika disebut silaturahmi, maka yang dimaksudkan adalah menyambung hubungan kekerabatan (sesama kerabat). Demikian makna secara bahasa dari kata tersebut. Jadi hanya berlaku untuk sesama kerabat. Sehingga hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan silaturahmi akan memanjangkan umur, itulah yang dimaksud. Bagaimana dengan berkunjung kepada selain kerabat? Hal ini diistilahkan dengan ziyaroh, yang maksudnya adalah berkunjung atau bertandang. Dan ini berlaku umum untuk berkunjung antara satu muslim dan lainnya. Yang akan kita bahas saat ini adalah berkunjung kepada sesama teman atau kepada orang sholeh. Perlu diketahui bahwa mengunjungi orang sholeh, saudara muslim lainnya, teman karib, tetangga, atau pun mengUnjungi kerabat, itu termasuk hal yang disunnahkan (dianjurkan). Berkunjung di sini bisa kita lakukan dengan mendatangi rumah mereka. Mungkin bisa sekedar melakukan obrolan sederhana dan menanyakan  keadaan mereka. Atau bahkan mengunjungi mereka di saat mereka butuh hiburan seperti kala mereka sakit. Yang perlu diperhatikan kala itu adalah kita mesti berkunjung pada waktu saat mereka suka menjamu kita dan menerima kita, bukan pada waktu yang tidak mereka sukai. Mungkin sebagian teman atau tetangga tidak suka dikunjungi di malam hari di atas jam 9 malam, kita harus mengetahui hal ini. Demikian anjuran para ulama kita. Begitu pula disunnahkan agar kita yang meminta pada saudara kita yang sholeh untuk sering-sering mengunjungi kita selama ia tidak kesulitan. Tujuannya di antaranya agar kita bisa tertular sholehnya dan bisa mendapat bau harum kebaikannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang teman yang baik, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa) Mengenai keutamaan saling mengunjungi di sini disebutkan dalam hadits Abu Hurairah berikut, أَنَّ رَجُلاً زَارَ أَخًا لَهُ فِى قَرْيَةٍ أُخْرَى فَأَرْصَدَ اللَّهُ لَهُ عَلَى مَدْرَجَتِهِ مَلَكًا فَلَمَّا أَتَى عَلَيْهِ قَالَ أَيْنَ تُرِيدُ قَالَ أُرِيدُ أَخًا لِى فِى هَذِهِ الْقَرْيَةِ. قَالَ هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا قَالَ لاَ غَيْرَ أَنِّى أَحْبَبْتُهُ فِى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ. قَالَ فَإِنِّى رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكَ بِأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْبَبْتَهُ فِيهِ “Sesungguhnya seseorang ada yang ingin mengunjungi saudaranya di kota lain. Allah lalu mengutus malaikat untuknya di jalan yang akan ia lalui. Malaikat itu pun berjumpa dengannya seraya bertanya, ‘Ke mana engkau akan pergi? Ia menjawab, ‘Aku ingin mengunjungi saudaraku di kota ini?’ Malaikat itu bertanya kembali, ‘Apakah ada suatu nikmat yang terkumpul untukmu karena sebab dia?’ Ia menjawab, ‘Tidak. Aku hanya mencintai dia karena Allah ‘azza wa jalla.’ Malaikat itu berkata, ‘Sesungguhnya aku adalah utusan Allah untukmu. Allah sungguh mencintaimu karena kecintaan engkau padanya’.” (HR. Muslim no. 2567). Hadits ini disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Shahih Muslim dengan judul bab “Keutamaan saling cinta karena Allah”. Dan dalil ini dijadikan oleh para ulama sebagai dalil keutamaan saling mengunjungi sesama muslim dan mengunjungi orang sholeh yang dilandasi ikhlas dan saling mencintai karena Allah. Jadi dasarnya adalah karena Allah yaitu karena iman yang dimiliki saudaranya. Dalam hadits ‘Ubadah bin Ash Shamit, disebutkan, حَقَّتْ مَحَبَّتِى لِلْمُتَحَابِّينَ فِىَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِى لِلْمُتَزَاوِرِينَ فِىَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِى لِلْمُتَبَاذِلِينَ فِىَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِى لِلْمُتَصَادِقِينَ فِىَّ وَالْمُتَوَاصِلِينَ “Sungguh Aku mencintai orang yang saling mencintai karena-Ku. Sungguh Aku pun mencintai orang yang saling berkunjung karena-Ku. Sunguh Aku mencintai orang yang saling berderma karena-Ku. Sungguh aku mencintai orang yang saling bersedekah karena-Ku. Begitu pula dengan orang yang saling menyambung (hubungan kekerabatan) karena-Ku.” (HR. Ahmad 5/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Anas bin Malik, ia berkata, إِذَا جَاءَكُمُ الزَّائِرُ فَأكْرِمُوْهُ “Jika ada yang mengunjungi kalian, maka muliakanlah.” (Diriwayatkan dalam Musnad Asy Syihab) Semoga sajian singkat ini bermanfaat dan bisa kita amalkan. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, 24/81-82.   Riyadh-KSA, 10 Rajab 1432 H (11/06/2011) www.rumaysho.com Tagsteman bergaul
Seringkali kali kita mendengar istilah silaturahmi atau silaturahim. Istilah tersebut dimaksudkan untuk berkunjung satu sama lainnya. Namun yang tepat, jika disebut silaturahmi, maka yang dimaksudkan adalah menyambung hubungan kekerabatan (sesama kerabat). Demikian makna secara bahasa dari kata tersebut. Jadi hanya berlaku untuk sesama kerabat. Sehingga hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan silaturahmi akan memanjangkan umur, itulah yang dimaksud. Bagaimana dengan berkunjung kepada selain kerabat? Hal ini diistilahkan dengan ziyaroh, yang maksudnya adalah berkunjung atau bertandang. Dan ini berlaku umum untuk berkunjung antara satu muslim dan lainnya. Yang akan kita bahas saat ini adalah berkunjung kepada sesama teman atau kepada orang sholeh. Perlu diketahui bahwa mengunjungi orang sholeh, saudara muslim lainnya, teman karib, tetangga, atau pun mengUnjungi kerabat, itu termasuk hal yang disunnahkan (dianjurkan). Berkunjung di sini bisa kita lakukan dengan mendatangi rumah mereka. Mungkin bisa sekedar melakukan obrolan sederhana dan menanyakan  keadaan mereka. Atau bahkan mengunjungi mereka di saat mereka butuh hiburan seperti kala mereka sakit. Yang perlu diperhatikan kala itu adalah kita mesti berkunjung pada waktu saat mereka suka menjamu kita dan menerima kita, bukan pada waktu yang tidak mereka sukai. Mungkin sebagian teman atau tetangga tidak suka dikunjungi di malam hari di atas jam 9 malam, kita harus mengetahui hal ini. Demikian anjuran para ulama kita. Begitu pula disunnahkan agar kita yang meminta pada saudara kita yang sholeh untuk sering-sering mengunjungi kita selama ia tidak kesulitan. Tujuannya di antaranya agar kita bisa tertular sholehnya dan bisa mendapat bau harum kebaikannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang teman yang baik, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa) Mengenai keutamaan saling mengunjungi di sini disebutkan dalam hadits Abu Hurairah berikut, أَنَّ رَجُلاً زَارَ أَخًا لَهُ فِى قَرْيَةٍ أُخْرَى فَأَرْصَدَ اللَّهُ لَهُ عَلَى مَدْرَجَتِهِ مَلَكًا فَلَمَّا أَتَى عَلَيْهِ قَالَ أَيْنَ تُرِيدُ قَالَ أُرِيدُ أَخًا لِى فِى هَذِهِ الْقَرْيَةِ. قَالَ هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا قَالَ لاَ غَيْرَ أَنِّى أَحْبَبْتُهُ فِى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ. قَالَ فَإِنِّى رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكَ بِأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْبَبْتَهُ فِيهِ “Sesungguhnya seseorang ada yang ingin mengunjungi saudaranya di kota lain. Allah lalu mengutus malaikat untuknya di jalan yang akan ia lalui. Malaikat itu pun berjumpa dengannya seraya bertanya, ‘Ke mana engkau akan pergi? Ia menjawab, ‘Aku ingin mengunjungi saudaraku di kota ini?’ Malaikat itu bertanya kembali, ‘Apakah ada suatu nikmat yang terkumpul untukmu karena sebab dia?’ Ia menjawab, ‘Tidak. Aku hanya mencintai dia karena Allah ‘azza wa jalla.’ Malaikat itu berkata, ‘Sesungguhnya aku adalah utusan Allah untukmu. Allah sungguh mencintaimu karena kecintaan engkau padanya’.” (HR. Muslim no. 2567). Hadits ini disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Shahih Muslim dengan judul bab “Keutamaan saling cinta karena Allah”. Dan dalil ini dijadikan oleh para ulama sebagai dalil keutamaan saling mengunjungi sesama muslim dan mengunjungi orang sholeh yang dilandasi ikhlas dan saling mencintai karena Allah. Jadi dasarnya adalah karena Allah yaitu karena iman yang dimiliki saudaranya. Dalam hadits ‘Ubadah bin Ash Shamit, disebutkan, حَقَّتْ مَحَبَّتِى لِلْمُتَحَابِّينَ فِىَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِى لِلْمُتَزَاوِرِينَ فِىَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِى لِلْمُتَبَاذِلِينَ فِىَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِى لِلْمُتَصَادِقِينَ فِىَّ وَالْمُتَوَاصِلِينَ “Sungguh Aku mencintai orang yang saling mencintai karena-Ku. Sungguh Aku pun mencintai orang yang saling berkunjung karena-Ku. Sunguh Aku mencintai orang yang saling berderma karena-Ku. Sungguh aku mencintai orang yang saling bersedekah karena-Ku. Begitu pula dengan orang yang saling menyambung (hubungan kekerabatan) karena-Ku.” (HR. Ahmad 5/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Anas bin Malik, ia berkata, إِذَا جَاءَكُمُ الزَّائِرُ فَأكْرِمُوْهُ “Jika ada yang mengunjungi kalian, maka muliakanlah.” (Diriwayatkan dalam Musnad Asy Syihab) Semoga sajian singkat ini bermanfaat dan bisa kita amalkan. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, 24/81-82.   Riyadh-KSA, 10 Rajab 1432 H (11/06/2011) www.rumaysho.com Tagsteman bergaul


Seringkali kali kita mendengar istilah silaturahmi atau silaturahim. Istilah tersebut dimaksudkan untuk berkunjung satu sama lainnya. Namun yang tepat, jika disebut silaturahmi, maka yang dimaksudkan adalah menyambung hubungan kekerabatan (sesama kerabat). Demikian makna secara bahasa dari kata tersebut. Jadi hanya berlaku untuk sesama kerabat. Sehingga hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan silaturahmi akan memanjangkan umur, itulah yang dimaksud. Bagaimana dengan berkunjung kepada selain kerabat? Hal ini diistilahkan dengan ziyaroh, yang maksudnya adalah berkunjung atau bertandang. Dan ini berlaku umum untuk berkunjung antara satu muslim dan lainnya. Yang akan kita bahas saat ini adalah berkunjung kepada sesama teman atau kepada orang sholeh. Perlu diketahui bahwa mengunjungi orang sholeh, saudara muslim lainnya, teman karib, tetangga, atau pun mengUnjungi kerabat, itu termasuk hal yang disunnahkan (dianjurkan). Berkunjung di sini bisa kita lakukan dengan mendatangi rumah mereka. Mungkin bisa sekedar melakukan obrolan sederhana dan menanyakan  keadaan mereka. Atau bahkan mengunjungi mereka di saat mereka butuh hiburan seperti kala mereka sakit. Yang perlu diperhatikan kala itu adalah kita mesti berkunjung pada waktu saat mereka suka menjamu kita dan menerima kita, bukan pada waktu yang tidak mereka sukai. Mungkin sebagian teman atau tetangga tidak suka dikunjungi di malam hari di atas jam 9 malam, kita harus mengetahui hal ini. Demikian anjuran para ulama kita. Begitu pula disunnahkan agar kita yang meminta pada saudara kita yang sholeh untuk sering-sering mengunjungi kita selama ia tidak kesulitan. Tujuannya di antaranya agar kita bisa tertular sholehnya dan bisa mendapat bau harum kebaikannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang teman yang baik, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa) Mengenai keutamaan saling mengunjungi di sini disebutkan dalam hadits Abu Hurairah berikut, أَنَّ رَجُلاً زَارَ أَخًا لَهُ فِى قَرْيَةٍ أُخْرَى فَأَرْصَدَ اللَّهُ لَهُ عَلَى مَدْرَجَتِهِ مَلَكًا فَلَمَّا أَتَى عَلَيْهِ قَالَ أَيْنَ تُرِيدُ قَالَ أُرِيدُ أَخًا لِى فِى هَذِهِ الْقَرْيَةِ. قَالَ هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا قَالَ لاَ غَيْرَ أَنِّى أَحْبَبْتُهُ فِى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ. قَالَ فَإِنِّى رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكَ بِأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْبَبْتَهُ فِيهِ “Sesungguhnya seseorang ada yang ingin mengunjungi saudaranya di kota lain. Allah lalu mengutus malaikat untuknya di jalan yang akan ia lalui. Malaikat itu pun berjumpa dengannya seraya bertanya, ‘Ke mana engkau akan pergi? Ia menjawab, ‘Aku ingin mengunjungi saudaraku di kota ini?’ Malaikat itu bertanya kembali, ‘Apakah ada suatu nikmat yang terkumpul untukmu karena sebab dia?’ Ia menjawab, ‘Tidak. Aku hanya mencintai dia karena Allah ‘azza wa jalla.’ Malaikat itu berkata, ‘Sesungguhnya aku adalah utusan Allah untukmu. Allah sungguh mencintaimu karena kecintaan engkau padanya’.” (HR. Muslim no. 2567). Hadits ini disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Shahih Muslim dengan judul bab “Keutamaan saling cinta karena Allah”. Dan dalil ini dijadikan oleh para ulama sebagai dalil keutamaan saling mengunjungi sesama muslim dan mengunjungi orang sholeh yang dilandasi ikhlas dan saling mencintai karena Allah. Jadi dasarnya adalah karena Allah yaitu karena iman yang dimiliki saudaranya. Dalam hadits ‘Ubadah bin Ash Shamit, disebutkan, حَقَّتْ مَحَبَّتِى لِلْمُتَحَابِّينَ فِىَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِى لِلْمُتَزَاوِرِينَ فِىَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِى لِلْمُتَبَاذِلِينَ فِىَّ وَحَقَّتْ مَحَبَّتِى لِلْمُتَصَادِقِينَ فِىَّ وَالْمُتَوَاصِلِينَ “Sungguh Aku mencintai orang yang saling mencintai karena-Ku. Sungguh Aku pun mencintai orang yang saling berkunjung karena-Ku. Sunguh Aku mencintai orang yang saling berderma karena-Ku. Sungguh aku mencintai orang yang saling bersedekah karena-Ku. Begitu pula dengan orang yang saling menyambung (hubungan kekerabatan) karena-Ku.” (HR. Ahmad 5/229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Anas bin Malik, ia berkata, إِذَا جَاءَكُمُ الزَّائِرُ فَأكْرِمُوْهُ “Jika ada yang mengunjungi kalian, maka muliakanlah.” (Diriwayatkan dalam Musnad Asy Syihab) Semoga sajian singkat ini bermanfaat dan bisa kita amalkan. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, 24/81-82.   Riyadh-KSA, 10 Rajab 1432 H (11/06/2011) www.rumaysho.com Tagsteman bergaul

Apakah Perlu Menjawab Adzan di TV/ Radio?

Barangkali kita pernah mendengar kumandang adzan maghrib di TV. Ada juga adzan yang disiarkan live dari suatu masjid oleh suatu radio. Apakah kita perlu menjawab adzan seperti ini? Ulama besar Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul Karim Khudair hafizhohullah ditanya, “Jika diputar suatu rekaman adzan ketika telah masuk waktu shalat, apakah adzan seperti itu perlu dijawab dan teranggap seperti adzan hakiki?” Beliau hafizhohullah menjawab, “Adzan yang diperdengarkan dari suatu alat yang di mana adzan tersebut adalah siaran live (dari suatu masjid), seperti misalnya saja kumandang adzan live dari Masjidil Harom melalui radio, atau dari salah satu masjid besar di kota Riyadh yang disiarkan live dari radio Al Qur’an, maka seperti itu dianggap adzan hakiki dan diperintahkan untuk dijawab. Adzan live melalui radio tersebut sama halnya dengan adzan yang disebarluaskan melalui pengeras suara. Adapun jika adzan tersebut adalah hasil rekaman (di kaset atau CD), bukan siaran live, maka muadzinnya kita anggap seperti tidak ada atau mati. Seperti kita lihat adzan yang diperdengarkan di beberapa radio saat ini. Padahal muadzinnya boleh jadi telah tiada beberapa tahun silam. Seperti ada muadzin yang bernama Mahmud dan adzannya diputar lewat kaset, padahal dia sudah tiada 40 tahun yang lalu. Adzan semisal ini tidak perlu dijawab dan tidak dianggap seperti hukum adzan.” [Sumber fatwa: http://www.khudheir.com/text/5402] Jika kita mendengar adzan lakukanlah hal-hal sebagai berikut: Diam dan menjawab adzan. Ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muadzin kecuali pada lafazh adzan “hayya ‘alash sholaah” dan “hayya ‘alal falaah”, ucapkanlah “laa hawla quwwata illa billah” Bacalah do’a setelah adzan: “Allahumma robba hadzihid da’watit taammati wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya] Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ “Apabila kalian mendengar mu’adzin, maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin, lalu bershalawatlah kepadaku, maka sungguh siapa saja yang bershalawat kepadaku sekali, Allah akan bershalawat kepadanya sebanyak 10x. Kemudian mintalah pada Allah wasilah bagiku karena wasilah adalah sebuah kedudukan di surga. Tidaklah layak mendapatkan kedudukan tersebut kecuali untuk satu orang di antara hamba Allah. Aku berharap aku adalah dia. Barangsiapa meminta wasilah untukku, dia berhak mendapatkan syafa’atku.” (HR. Muslim no. 875) Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa mengucapkan setelah mendengar adzan ‘Allahumma robba hadzihid da’watit taammati wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya], maka dia akan mendapatkan syafa’atku kelak.” (HR.Bukhari no. 614) Dari ‘Umar bin Khottob, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. فَقَالَ أَحَدُكُمُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ.قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ ». “Jika muadzin mengucapkan Allahu akbar Allahu akbar, maka ucapkanlah Allahu akbar Allahu akbar. Jika muadzin mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah, maka ucapkanlah Asyhadu alla ilaha illallah. Jika muadzin mengucapkan Asyhadu anna muhammadar rasulullah, maka ucapkanlah Asyhadu anna muhammadar rasulullah. Jika muadzin mengucapkan hayya ‘alash sholaah, ucapkanlah laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muadzin mengucapkan hayya ‘alal falaah, maka ucapkanlah laa hawla wa laa quwwata illa billah. Lalu jika muadzin mengucapkan Allahu akbar Allahu akbar, maka ucapkanlah Allahu akbar Allahu akbar”. Lalu jika muadzin mengucapkan laa ilaha illallah, ucapkanlah laa ilaha illallah. Jika dia mengucapkan demikian dari dalam hatinya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Muslim no. 385) Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh-KSA, 9 Rajab 1432 H (10/06/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Cara Menjawab Azan dan Keutamaannya Hukum Shalat Tanpa Adzan Tagsazan

Apakah Perlu Menjawab Adzan di TV/ Radio?

Barangkali kita pernah mendengar kumandang adzan maghrib di TV. Ada juga adzan yang disiarkan live dari suatu masjid oleh suatu radio. Apakah kita perlu menjawab adzan seperti ini? Ulama besar Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul Karim Khudair hafizhohullah ditanya, “Jika diputar suatu rekaman adzan ketika telah masuk waktu shalat, apakah adzan seperti itu perlu dijawab dan teranggap seperti adzan hakiki?” Beliau hafizhohullah menjawab, “Adzan yang diperdengarkan dari suatu alat yang di mana adzan tersebut adalah siaran live (dari suatu masjid), seperti misalnya saja kumandang adzan live dari Masjidil Harom melalui radio, atau dari salah satu masjid besar di kota Riyadh yang disiarkan live dari radio Al Qur’an, maka seperti itu dianggap adzan hakiki dan diperintahkan untuk dijawab. Adzan live melalui radio tersebut sama halnya dengan adzan yang disebarluaskan melalui pengeras suara. Adapun jika adzan tersebut adalah hasil rekaman (di kaset atau CD), bukan siaran live, maka muadzinnya kita anggap seperti tidak ada atau mati. Seperti kita lihat adzan yang diperdengarkan di beberapa radio saat ini. Padahal muadzinnya boleh jadi telah tiada beberapa tahun silam. Seperti ada muadzin yang bernama Mahmud dan adzannya diputar lewat kaset, padahal dia sudah tiada 40 tahun yang lalu. Adzan semisal ini tidak perlu dijawab dan tidak dianggap seperti hukum adzan.” [Sumber fatwa: http://www.khudheir.com/text/5402] Jika kita mendengar adzan lakukanlah hal-hal sebagai berikut: Diam dan menjawab adzan. Ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muadzin kecuali pada lafazh adzan “hayya ‘alash sholaah” dan “hayya ‘alal falaah”, ucapkanlah “laa hawla quwwata illa billah” Bacalah do’a setelah adzan: “Allahumma robba hadzihid da’watit taammati wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya] Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ “Apabila kalian mendengar mu’adzin, maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin, lalu bershalawatlah kepadaku, maka sungguh siapa saja yang bershalawat kepadaku sekali, Allah akan bershalawat kepadanya sebanyak 10x. Kemudian mintalah pada Allah wasilah bagiku karena wasilah adalah sebuah kedudukan di surga. Tidaklah layak mendapatkan kedudukan tersebut kecuali untuk satu orang di antara hamba Allah. Aku berharap aku adalah dia. Barangsiapa meminta wasilah untukku, dia berhak mendapatkan syafa’atku.” (HR. Muslim no. 875) Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa mengucapkan setelah mendengar adzan ‘Allahumma robba hadzihid da’watit taammati wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya], maka dia akan mendapatkan syafa’atku kelak.” (HR.Bukhari no. 614) Dari ‘Umar bin Khottob, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. فَقَالَ أَحَدُكُمُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ.قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ ». “Jika muadzin mengucapkan Allahu akbar Allahu akbar, maka ucapkanlah Allahu akbar Allahu akbar. Jika muadzin mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah, maka ucapkanlah Asyhadu alla ilaha illallah. Jika muadzin mengucapkan Asyhadu anna muhammadar rasulullah, maka ucapkanlah Asyhadu anna muhammadar rasulullah. Jika muadzin mengucapkan hayya ‘alash sholaah, ucapkanlah laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muadzin mengucapkan hayya ‘alal falaah, maka ucapkanlah laa hawla wa laa quwwata illa billah. Lalu jika muadzin mengucapkan Allahu akbar Allahu akbar, maka ucapkanlah Allahu akbar Allahu akbar”. Lalu jika muadzin mengucapkan laa ilaha illallah, ucapkanlah laa ilaha illallah. Jika dia mengucapkan demikian dari dalam hatinya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Muslim no. 385) Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh-KSA, 9 Rajab 1432 H (10/06/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Cara Menjawab Azan dan Keutamaannya Hukum Shalat Tanpa Adzan Tagsazan
Barangkali kita pernah mendengar kumandang adzan maghrib di TV. Ada juga adzan yang disiarkan live dari suatu masjid oleh suatu radio. Apakah kita perlu menjawab adzan seperti ini? Ulama besar Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul Karim Khudair hafizhohullah ditanya, “Jika diputar suatu rekaman adzan ketika telah masuk waktu shalat, apakah adzan seperti itu perlu dijawab dan teranggap seperti adzan hakiki?” Beliau hafizhohullah menjawab, “Adzan yang diperdengarkan dari suatu alat yang di mana adzan tersebut adalah siaran live (dari suatu masjid), seperti misalnya saja kumandang adzan live dari Masjidil Harom melalui radio, atau dari salah satu masjid besar di kota Riyadh yang disiarkan live dari radio Al Qur’an, maka seperti itu dianggap adzan hakiki dan diperintahkan untuk dijawab. Adzan live melalui radio tersebut sama halnya dengan adzan yang disebarluaskan melalui pengeras suara. Adapun jika adzan tersebut adalah hasil rekaman (di kaset atau CD), bukan siaran live, maka muadzinnya kita anggap seperti tidak ada atau mati. Seperti kita lihat adzan yang diperdengarkan di beberapa radio saat ini. Padahal muadzinnya boleh jadi telah tiada beberapa tahun silam. Seperti ada muadzin yang bernama Mahmud dan adzannya diputar lewat kaset, padahal dia sudah tiada 40 tahun yang lalu. Adzan semisal ini tidak perlu dijawab dan tidak dianggap seperti hukum adzan.” [Sumber fatwa: http://www.khudheir.com/text/5402] Jika kita mendengar adzan lakukanlah hal-hal sebagai berikut: Diam dan menjawab adzan. Ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muadzin kecuali pada lafazh adzan “hayya ‘alash sholaah” dan “hayya ‘alal falaah”, ucapkanlah “laa hawla quwwata illa billah” Bacalah do’a setelah adzan: “Allahumma robba hadzihid da’watit taammati wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya] Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ “Apabila kalian mendengar mu’adzin, maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin, lalu bershalawatlah kepadaku, maka sungguh siapa saja yang bershalawat kepadaku sekali, Allah akan bershalawat kepadanya sebanyak 10x. Kemudian mintalah pada Allah wasilah bagiku karena wasilah adalah sebuah kedudukan di surga. Tidaklah layak mendapatkan kedudukan tersebut kecuali untuk satu orang di antara hamba Allah. Aku berharap aku adalah dia. Barangsiapa meminta wasilah untukku, dia berhak mendapatkan syafa’atku.” (HR. Muslim no. 875) Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa mengucapkan setelah mendengar adzan ‘Allahumma robba hadzihid da’watit taammati wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya], maka dia akan mendapatkan syafa’atku kelak.” (HR.Bukhari no. 614) Dari ‘Umar bin Khottob, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. فَقَالَ أَحَدُكُمُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ.قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ ». “Jika muadzin mengucapkan Allahu akbar Allahu akbar, maka ucapkanlah Allahu akbar Allahu akbar. Jika muadzin mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah, maka ucapkanlah Asyhadu alla ilaha illallah. Jika muadzin mengucapkan Asyhadu anna muhammadar rasulullah, maka ucapkanlah Asyhadu anna muhammadar rasulullah. Jika muadzin mengucapkan hayya ‘alash sholaah, ucapkanlah laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muadzin mengucapkan hayya ‘alal falaah, maka ucapkanlah laa hawla wa laa quwwata illa billah. Lalu jika muadzin mengucapkan Allahu akbar Allahu akbar, maka ucapkanlah Allahu akbar Allahu akbar”. Lalu jika muadzin mengucapkan laa ilaha illallah, ucapkanlah laa ilaha illallah. Jika dia mengucapkan demikian dari dalam hatinya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Muslim no. 385) Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh-KSA, 9 Rajab 1432 H (10/06/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Cara Menjawab Azan dan Keutamaannya Hukum Shalat Tanpa Adzan Tagsazan


Barangkali kita pernah mendengar kumandang adzan maghrib di TV. Ada juga adzan yang disiarkan live dari suatu masjid oleh suatu radio. Apakah kita perlu menjawab adzan seperti ini? Ulama besar Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul Karim Khudair hafizhohullah ditanya, “Jika diputar suatu rekaman adzan ketika telah masuk waktu shalat, apakah adzan seperti itu perlu dijawab dan teranggap seperti adzan hakiki?” Beliau hafizhohullah menjawab, “Adzan yang diperdengarkan dari suatu alat yang di mana adzan tersebut adalah siaran live (dari suatu masjid), seperti misalnya saja kumandang adzan live dari Masjidil Harom melalui radio, atau dari salah satu masjid besar di kota Riyadh yang disiarkan live dari radio Al Qur’an, maka seperti itu dianggap adzan hakiki dan diperintahkan untuk dijawab. Adzan live melalui radio tersebut sama halnya dengan adzan yang disebarluaskan melalui pengeras suara. Adapun jika adzan tersebut adalah hasil rekaman (di kaset atau CD), bukan siaran live, maka muadzinnya kita anggap seperti tidak ada atau mati. Seperti kita lihat adzan yang diperdengarkan di beberapa radio saat ini. Padahal muadzinnya boleh jadi telah tiada beberapa tahun silam. Seperti ada muadzin yang bernama Mahmud dan adzannya diputar lewat kaset, padahal dia sudah tiada 40 tahun yang lalu. Adzan semisal ini tidak perlu dijawab dan tidak dianggap seperti hukum adzan.” [Sumber fatwa: http://www.khudheir.com/text/5402] Jika kita mendengar adzan lakukanlah hal-hal sebagai berikut: Diam dan menjawab adzan. Ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muadzin kecuali pada lafazh adzan “hayya ‘alash sholaah” dan “hayya ‘alal falaah”, ucapkanlah “laa hawla quwwata illa billah” Bacalah do’a setelah adzan: “Allahumma robba hadzihid da’watit taammati wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya] Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ “Apabila kalian mendengar mu’adzin, maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin, lalu bershalawatlah kepadaku, maka sungguh siapa saja yang bershalawat kepadaku sekali, Allah akan bershalawat kepadanya sebanyak 10x. Kemudian mintalah pada Allah wasilah bagiku karena wasilah adalah sebuah kedudukan di surga. Tidaklah layak mendapatkan kedudukan tersebut kecuali untuk satu orang di antara hamba Allah. Aku berharap aku adalah dia. Barangsiapa meminta wasilah untukku, dia berhak mendapatkan syafa’atku.” (HR. Muslim no. 875) Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa mengucapkan setelah mendengar adzan ‘Allahumma robba hadzihid da’watit taammati wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya], maka dia akan mendapatkan syafa’atku kelak.” (HR.Bukhari no. 614) Dari ‘Umar bin Khottob, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. فَقَالَ أَحَدُكُمُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ.قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ ». “Jika muadzin mengucapkan Allahu akbar Allahu akbar, maka ucapkanlah Allahu akbar Allahu akbar. Jika muadzin mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah, maka ucapkanlah Asyhadu alla ilaha illallah. Jika muadzin mengucapkan Asyhadu anna muhammadar rasulullah, maka ucapkanlah Asyhadu anna muhammadar rasulullah. Jika muadzin mengucapkan hayya ‘alash sholaah, ucapkanlah laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muadzin mengucapkan hayya ‘alal falaah, maka ucapkanlah laa hawla wa laa quwwata illa billah. Lalu jika muadzin mengucapkan Allahu akbar Allahu akbar, maka ucapkanlah Allahu akbar Allahu akbar”. Lalu jika muadzin mengucapkan laa ilaha illallah, ucapkanlah laa ilaha illallah. Jika dia mengucapkan demikian dari dalam hatinya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Muslim no. 385) Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. Riyadh-KSA, 9 Rajab 1432 H (10/06/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Cara Menjawab Azan dan Keutamaannya Hukum Shalat Tanpa Adzan Tagsazan

Bersetubuh di Saat Haidh

Seperti kita ketahui bersama bahwa seorang pria haram menyetubuhi istrinya yang sedang haidh. Akan tetapi, beberapa berita meyakinkan akan nikmatnya bersetubuh ketika itu. Namun itu hanyalah suara orang-orang barat yang ingin menggelapkan mata umat Islam dan agar kita tidak lagi mengindahkan aturan Allah dan Rasul-Nya. Artikel sederhana berikut akan menyingkap beberapa hukum seputar hukum bersetubuh dengan wanita haidh. Moga bermanfaat. Daftar Isi tutup 1. Haramnya Menyetubuhi Wanita Haidh 2. Menyetubuhi Wanita Haidh Termasuk Dosa Besar 3. Apakah Ada Kafaroh dalam Hal Ini? 4. Bercumbu dengan Wanita Haidh 5. Kapan Mulai Boleh Disetubuhi? Haramnya Menyetubuhi Wanita Haidh Para ulama sepakat bahwa menyetubuhi wanita haidh di kemaluannya dihukumi haram. Allah Ta’ala berfirman, وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al Baqarah: 222) Dari Anas bin Malik disebutkan bahwa orang Yahudi biasanya ketika istri-istri mereka haidh, mereka tidak makan bersamanya dan tidak kumpul-kumpul dengan istrinya di rumah. Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akhirnya menanyakan tentang hal itu. Allah Ta’ala lantas menurunkan ayat di atas. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ “Lakukanlah segala sesuatu selain jima’ (hubungan badan).” (HR. Muslim no. 302) Imam Nawawi rahimahullah berkata, أجمع المسلمون علي تحريم وطئ الحائض للآية الكريمة والاحاديث الصحيحة “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haidh berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.” (Al Majmu’, 2/359) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَوَطْءُ النُّفَسَاءِ كَوَطْءِ الْحَائِضِ حَرَامٌ بِاتِّفَاقِ الْأَئِمَّةِ “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haidh yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21/624) Menyetubuhi Wanita Haidh Termasuk Dosa Besar Dalam hadits disebutkan, مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haidh atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Al Muhamili dalam Al Majmu’ berkata bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haidh, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.” Ulama Syafi’iyah dan selainnya berkata bahwa barangsiapa yang menganggap halal menyetubuhi wanita haidh, maka ia dihukumi kafir. Barangsiapa yang melakukannya atas dasar tidak tahu adanya haidh, tidak tahu akan haramnya, lupa, atau dipaksa, maka tidak ada dosa untuknya dan tidak ada kafaroh. (Dinukil dari Al Majmu’, 2/359) Apakah Ada Kafaroh dalam Hal Ini? Para ulama berselisih pendapat kafaroh (tebusan) bagi orang yang menyetubuhi istrinya ketika haidh. Ada empat pendapat dalam masalah ini: Pertama, banyak memohon ampun pada Allah dan tidak ada kafaroh. Inilah pendapat Imam Malik, pendapat terbaru Imam Asy Syafi’i, ulama Zhohiriyah (Ibnu Hazm, cs), dan Abu Hanifah. Kedua, bersedakah dengan satu dinar atau setengah dinar. Demikian pendapat Imam Ahmad bin Hambal dari dua pendapat beliau yang dinilai lebih kuat. Ketiga, jika menyetubuhinya ketika masih keluar darah haidh, maka wajib bersedekah dengan satu dinar. Jika menyetubuhinya setelah darah berhenti (namun belum mandi wajib), maka wajib bersedekah dengan setengah dinar. Demikian dikatakan oleh sebagian ulama hadits. Keempat, bersedekah dengan 5 dinar. Demikian kata Al Auza’i. Sebab perselisihan di atas karena penilaian keshahihan hadits Ibnu ‘Abbas. Dalam satu riwayat, Ibnu ‘Abbas memerintahkan bersedekah dengan satu dinar. Riwayat lain disebutkan dengan setengah dinar. Dalam hadits lainnya dirinci seperti pendapat ketiga di atas. Dalam hadits lainnya disebutkan kafaroh sebagaimana pendapat Al Auza’i. (Lihat Al Jaami’ Al Mufiid fii Asbaabi Ikhtilafil Fuqoha, Dr. ‘Abdul Karim Hamidi, 1/190-191) Jumhur (mayoritas) ulama menganggap lemahnya (dhoifnya) hadits-hadits[1] yang membicarakan wajibnya sedekah karena menyetubuhi wanita haidh. Sehingga yang tepat, tidak ada kewajiban kafaroh (sedekah).[2] Kewajibannya adalah bertaubat (taubatan nasuha) dengan penuh penyesalan dan bertekad tidak akan mengulanginya lagi. Karena ingat yang dilakukan adalah dosa besar sebagaimana dijelaskan di atas. Bercumbu dengan Wanita Haidh Boleh bercumbu dengan wanita haidh selama tidak melakukan jima’ di kemaluan. Dalam hadits disebutkan, اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ “Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haidh) selain jima’ (di kemaluan).” (HR. Muslim no. 302) Dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih disebutkan, عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا ، فَأَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ يُبَاشِرَهَا ، أَمَرَهَا أَنْ تَتَّزِرَ فِى فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا . قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ كَمَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَمْلِكُ إِرْبَهُ Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengalami hadidh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haidh, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung). Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya?”   (HR. Bukhari no. 302 dan Muslim no. 293). Imam Nawawi menyebutkan judul bab dari hadits di atas, “Bab mencumbu wanita haidh di atas sarungnya”. Artinya di selain tempat keluarnya darah haidh atau selain kemaluannya. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, لَكِنْ لَهُ أَنْ يَسْتَمْتِعَ مِنْ الْحَائِضِ وَالنُّفَسَاءِ بِمَا فَوْقَ الْإِزَارِ وَسَوَاءٌ اسْتَمْتَعَ مِنْهَا بِفَمِهِ أَوْ بِيَدِهِ أَوْ بِرِجْلِهِ فَلَوْ وَطِئَهَا فِي بَطْنِهَا وَاسْتَمْنَى جَازَ . وَلَوْ اسْتَمْتَعَ بِفَخِذَيْهَا فَفِي جَوَازِهِ نِزَاعٌ بَيْنَ الْعُلَمَاءِ . وَاَللَّهُ أَعْلَمُ . “Boleh bagi seorang suami mencumbu wanita haidh atau wanita yang mengalami nifas di atas sarungnya. Ia boleh mencumbunya dengan mulut, tangan atau kakinya. Seandainya ia menyetubuhinya di perutnya, lalu keluarlah mani, maka itu masih dibolehkan. Namun jika ia mencumbu istrinya pada kedua paha istrinya (belum sampai kemaluan, pen), maka tentang bolehnya diperselisihkan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21/624) Kapan Mulai Boleh Disetubuhi? Penyebutan dalam ayat amatlah jelas, “Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 222). Jadi barulah boleh menyetubuhi wanita haidh ketika darah haidhnya telah berhenti dan telah bersuci. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Penyebutan dalam ayat ‘sampai wanita tersebut bersuci’, menunjukkan haramnya …. Haramnya menyetubuhi wanita haidh itu hilang dengan berhentinya darah haidh dan dibolehkan untuk menyetubuhinya dengan syarat wanita tersebut telah mandi.” (Majmu’ Al Fatawa, 21/625) Bagaimana jika tidak mampu menggunakan air untuk wanita itu bersuci? Sebagai ganti dari mandi adalah tayammum jika memang sulit mendapati air atau tidak bisa menggunakan air. Setelah bertayamum, suaminya boleh menyetubuhinya. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Adapun wanita haidh ketika darahnya berhenti, maka suaminya tidak boleh menyetubuhinya sampai ia mandi jika ia mampu mandi. Jika tidak mampu, maka sebagai gantinya adalah tayamum. Demikian pendapat jumhur ulama seperti Imam Malik, Imam Ahmad dan Imam Asy Syafi’i.” (Majmu’ Al Fatawa, 21/624-625) Semoga Allah selalu menambahkan pada kita ilmu yang bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. -Alhamdulilahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat- Riyadh-KSA, 8 Rajab 1432 H (09/06/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Bersetubuh yang Halal [1] HR. Abu Daud no. 264, An Nasai (1/153) dan Ibnu Majah no. 640. [2] Lihat Al Jaami’ Al Mufid fii Asbabi Ikhtilafil Fuqoha, 1/191 dan Shahih Fiqh Sunnah, 1/212. Tagsdarah haidh hubungan intim

Bersetubuh di Saat Haidh

Seperti kita ketahui bersama bahwa seorang pria haram menyetubuhi istrinya yang sedang haidh. Akan tetapi, beberapa berita meyakinkan akan nikmatnya bersetubuh ketika itu. Namun itu hanyalah suara orang-orang barat yang ingin menggelapkan mata umat Islam dan agar kita tidak lagi mengindahkan aturan Allah dan Rasul-Nya. Artikel sederhana berikut akan menyingkap beberapa hukum seputar hukum bersetubuh dengan wanita haidh. Moga bermanfaat. Daftar Isi tutup 1. Haramnya Menyetubuhi Wanita Haidh 2. Menyetubuhi Wanita Haidh Termasuk Dosa Besar 3. Apakah Ada Kafaroh dalam Hal Ini? 4. Bercumbu dengan Wanita Haidh 5. Kapan Mulai Boleh Disetubuhi? Haramnya Menyetubuhi Wanita Haidh Para ulama sepakat bahwa menyetubuhi wanita haidh di kemaluannya dihukumi haram. Allah Ta’ala berfirman, وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al Baqarah: 222) Dari Anas bin Malik disebutkan bahwa orang Yahudi biasanya ketika istri-istri mereka haidh, mereka tidak makan bersamanya dan tidak kumpul-kumpul dengan istrinya di rumah. Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akhirnya menanyakan tentang hal itu. Allah Ta’ala lantas menurunkan ayat di atas. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ “Lakukanlah segala sesuatu selain jima’ (hubungan badan).” (HR. Muslim no. 302) Imam Nawawi rahimahullah berkata, أجمع المسلمون علي تحريم وطئ الحائض للآية الكريمة والاحاديث الصحيحة “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haidh berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.” (Al Majmu’, 2/359) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَوَطْءُ النُّفَسَاءِ كَوَطْءِ الْحَائِضِ حَرَامٌ بِاتِّفَاقِ الْأَئِمَّةِ “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haidh yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21/624) Menyetubuhi Wanita Haidh Termasuk Dosa Besar Dalam hadits disebutkan, مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haidh atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Al Muhamili dalam Al Majmu’ berkata bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haidh, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.” Ulama Syafi’iyah dan selainnya berkata bahwa barangsiapa yang menganggap halal menyetubuhi wanita haidh, maka ia dihukumi kafir. Barangsiapa yang melakukannya atas dasar tidak tahu adanya haidh, tidak tahu akan haramnya, lupa, atau dipaksa, maka tidak ada dosa untuknya dan tidak ada kafaroh. (Dinukil dari Al Majmu’, 2/359) Apakah Ada Kafaroh dalam Hal Ini? Para ulama berselisih pendapat kafaroh (tebusan) bagi orang yang menyetubuhi istrinya ketika haidh. Ada empat pendapat dalam masalah ini: Pertama, banyak memohon ampun pada Allah dan tidak ada kafaroh. Inilah pendapat Imam Malik, pendapat terbaru Imam Asy Syafi’i, ulama Zhohiriyah (Ibnu Hazm, cs), dan Abu Hanifah. Kedua, bersedakah dengan satu dinar atau setengah dinar. Demikian pendapat Imam Ahmad bin Hambal dari dua pendapat beliau yang dinilai lebih kuat. Ketiga, jika menyetubuhinya ketika masih keluar darah haidh, maka wajib bersedekah dengan satu dinar. Jika menyetubuhinya setelah darah berhenti (namun belum mandi wajib), maka wajib bersedekah dengan setengah dinar. Demikian dikatakan oleh sebagian ulama hadits. Keempat, bersedekah dengan 5 dinar. Demikian kata Al Auza’i. Sebab perselisihan di atas karena penilaian keshahihan hadits Ibnu ‘Abbas. Dalam satu riwayat, Ibnu ‘Abbas memerintahkan bersedekah dengan satu dinar. Riwayat lain disebutkan dengan setengah dinar. Dalam hadits lainnya dirinci seperti pendapat ketiga di atas. Dalam hadits lainnya disebutkan kafaroh sebagaimana pendapat Al Auza’i. (Lihat Al Jaami’ Al Mufiid fii Asbaabi Ikhtilafil Fuqoha, Dr. ‘Abdul Karim Hamidi, 1/190-191) Jumhur (mayoritas) ulama menganggap lemahnya (dhoifnya) hadits-hadits[1] yang membicarakan wajibnya sedekah karena menyetubuhi wanita haidh. Sehingga yang tepat, tidak ada kewajiban kafaroh (sedekah).[2] Kewajibannya adalah bertaubat (taubatan nasuha) dengan penuh penyesalan dan bertekad tidak akan mengulanginya lagi. Karena ingat yang dilakukan adalah dosa besar sebagaimana dijelaskan di atas. Bercumbu dengan Wanita Haidh Boleh bercumbu dengan wanita haidh selama tidak melakukan jima’ di kemaluan. Dalam hadits disebutkan, اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ “Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haidh) selain jima’ (di kemaluan).” (HR. Muslim no. 302) Dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih disebutkan, عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا ، فَأَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ يُبَاشِرَهَا ، أَمَرَهَا أَنْ تَتَّزِرَ فِى فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا . قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ كَمَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَمْلِكُ إِرْبَهُ Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengalami hadidh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haidh, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung). Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya?”   (HR. Bukhari no. 302 dan Muslim no. 293). Imam Nawawi menyebutkan judul bab dari hadits di atas, “Bab mencumbu wanita haidh di atas sarungnya”. Artinya di selain tempat keluarnya darah haidh atau selain kemaluannya. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, لَكِنْ لَهُ أَنْ يَسْتَمْتِعَ مِنْ الْحَائِضِ وَالنُّفَسَاءِ بِمَا فَوْقَ الْإِزَارِ وَسَوَاءٌ اسْتَمْتَعَ مِنْهَا بِفَمِهِ أَوْ بِيَدِهِ أَوْ بِرِجْلِهِ فَلَوْ وَطِئَهَا فِي بَطْنِهَا وَاسْتَمْنَى جَازَ . وَلَوْ اسْتَمْتَعَ بِفَخِذَيْهَا فَفِي جَوَازِهِ نِزَاعٌ بَيْنَ الْعُلَمَاءِ . وَاَللَّهُ أَعْلَمُ . “Boleh bagi seorang suami mencumbu wanita haidh atau wanita yang mengalami nifas di atas sarungnya. Ia boleh mencumbunya dengan mulut, tangan atau kakinya. Seandainya ia menyetubuhinya di perutnya, lalu keluarlah mani, maka itu masih dibolehkan. Namun jika ia mencumbu istrinya pada kedua paha istrinya (belum sampai kemaluan, pen), maka tentang bolehnya diperselisihkan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21/624) Kapan Mulai Boleh Disetubuhi? Penyebutan dalam ayat amatlah jelas, “Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 222). Jadi barulah boleh menyetubuhi wanita haidh ketika darah haidhnya telah berhenti dan telah bersuci. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Penyebutan dalam ayat ‘sampai wanita tersebut bersuci’, menunjukkan haramnya …. Haramnya menyetubuhi wanita haidh itu hilang dengan berhentinya darah haidh dan dibolehkan untuk menyetubuhinya dengan syarat wanita tersebut telah mandi.” (Majmu’ Al Fatawa, 21/625) Bagaimana jika tidak mampu menggunakan air untuk wanita itu bersuci? Sebagai ganti dari mandi adalah tayammum jika memang sulit mendapati air atau tidak bisa menggunakan air. Setelah bertayamum, suaminya boleh menyetubuhinya. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Adapun wanita haidh ketika darahnya berhenti, maka suaminya tidak boleh menyetubuhinya sampai ia mandi jika ia mampu mandi. Jika tidak mampu, maka sebagai gantinya adalah tayamum. Demikian pendapat jumhur ulama seperti Imam Malik, Imam Ahmad dan Imam Asy Syafi’i.” (Majmu’ Al Fatawa, 21/624-625) Semoga Allah selalu menambahkan pada kita ilmu yang bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. -Alhamdulilahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat- Riyadh-KSA, 8 Rajab 1432 H (09/06/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Bersetubuh yang Halal [1] HR. Abu Daud no. 264, An Nasai (1/153) dan Ibnu Majah no. 640. [2] Lihat Al Jaami’ Al Mufid fii Asbabi Ikhtilafil Fuqoha, 1/191 dan Shahih Fiqh Sunnah, 1/212. Tagsdarah haidh hubungan intim
Seperti kita ketahui bersama bahwa seorang pria haram menyetubuhi istrinya yang sedang haidh. Akan tetapi, beberapa berita meyakinkan akan nikmatnya bersetubuh ketika itu. Namun itu hanyalah suara orang-orang barat yang ingin menggelapkan mata umat Islam dan agar kita tidak lagi mengindahkan aturan Allah dan Rasul-Nya. Artikel sederhana berikut akan menyingkap beberapa hukum seputar hukum bersetubuh dengan wanita haidh. Moga bermanfaat. Daftar Isi tutup 1. Haramnya Menyetubuhi Wanita Haidh 2. Menyetubuhi Wanita Haidh Termasuk Dosa Besar 3. Apakah Ada Kafaroh dalam Hal Ini? 4. Bercumbu dengan Wanita Haidh 5. Kapan Mulai Boleh Disetubuhi? Haramnya Menyetubuhi Wanita Haidh Para ulama sepakat bahwa menyetubuhi wanita haidh di kemaluannya dihukumi haram. Allah Ta’ala berfirman, وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al Baqarah: 222) Dari Anas bin Malik disebutkan bahwa orang Yahudi biasanya ketika istri-istri mereka haidh, mereka tidak makan bersamanya dan tidak kumpul-kumpul dengan istrinya di rumah. Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akhirnya menanyakan tentang hal itu. Allah Ta’ala lantas menurunkan ayat di atas. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ “Lakukanlah segala sesuatu selain jima’ (hubungan badan).” (HR. Muslim no. 302) Imam Nawawi rahimahullah berkata, أجمع المسلمون علي تحريم وطئ الحائض للآية الكريمة والاحاديث الصحيحة “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haidh berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.” (Al Majmu’, 2/359) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَوَطْءُ النُّفَسَاءِ كَوَطْءِ الْحَائِضِ حَرَامٌ بِاتِّفَاقِ الْأَئِمَّةِ “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haidh yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21/624) Menyetubuhi Wanita Haidh Termasuk Dosa Besar Dalam hadits disebutkan, مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haidh atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Al Muhamili dalam Al Majmu’ berkata bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haidh, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.” Ulama Syafi’iyah dan selainnya berkata bahwa barangsiapa yang menganggap halal menyetubuhi wanita haidh, maka ia dihukumi kafir. Barangsiapa yang melakukannya atas dasar tidak tahu adanya haidh, tidak tahu akan haramnya, lupa, atau dipaksa, maka tidak ada dosa untuknya dan tidak ada kafaroh. (Dinukil dari Al Majmu’, 2/359) Apakah Ada Kafaroh dalam Hal Ini? Para ulama berselisih pendapat kafaroh (tebusan) bagi orang yang menyetubuhi istrinya ketika haidh. Ada empat pendapat dalam masalah ini: Pertama, banyak memohon ampun pada Allah dan tidak ada kafaroh. Inilah pendapat Imam Malik, pendapat terbaru Imam Asy Syafi’i, ulama Zhohiriyah (Ibnu Hazm, cs), dan Abu Hanifah. Kedua, bersedakah dengan satu dinar atau setengah dinar. Demikian pendapat Imam Ahmad bin Hambal dari dua pendapat beliau yang dinilai lebih kuat. Ketiga, jika menyetubuhinya ketika masih keluar darah haidh, maka wajib bersedekah dengan satu dinar. Jika menyetubuhinya setelah darah berhenti (namun belum mandi wajib), maka wajib bersedekah dengan setengah dinar. Demikian dikatakan oleh sebagian ulama hadits. Keempat, bersedekah dengan 5 dinar. Demikian kata Al Auza’i. Sebab perselisihan di atas karena penilaian keshahihan hadits Ibnu ‘Abbas. Dalam satu riwayat, Ibnu ‘Abbas memerintahkan bersedekah dengan satu dinar. Riwayat lain disebutkan dengan setengah dinar. Dalam hadits lainnya dirinci seperti pendapat ketiga di atas. Dalam hadits lainnya disebutkan kafaroh sebagaimana pendapat Al Auza’i. (Lihat Al Jaami’ Al Mufiid fii Asbaabi Ikhtilafil Fuqoha, Dr. ‘Abdul Karim Hamidi, 1/190-191) Jumhur (mayoritas) ulama menganggap lemahnya (dhoifnya) hadits-hadits[1] yang membicarakan wajibnya sedekah karena menyetubuhi wanita haidh. Sehingga yang tepat, tidak ada kewajiban kafaroh (sedekah).[2] Kewajibannya adalah bertaubat (taubatan nasuha) dengan penuh penyesalan dan bertekad tidak akan mengulanginya lagi. Karena ingat yang dilakukan adalah dosa besar sebagaimana dijelaskan di atas. Bercumbu dengan Wanita Haidh Boleh bercumbu dengan wanita haidh selama tidak melakukan jima’ di kemaluan. Dalam hadits disebutkan, اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ “Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haidh) selain jima’ (di kemaluan).” (HR. Muslim no. 302) Dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih disebutkan, عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا ، فَأَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ يُبَاشِرَهَا ، أَمَرَهَا أَنْ تَتَّزِرَ فِى فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا . قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ كَمَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَمْلِكُ إِرْبَهُ Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengalami hadidh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haidh, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung). Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya?”   (HR. Bukhari no. 302 dan Muslim no. 293). Imam Nawawi menyebutkan judul bab dari hadits di atas, “Bab mencumbu wanita haidh di atas sarungnya”. Artinya di selain tempat keluarnya darah haidh atau selain kemaluannya. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, لَكِنْ لَهُ أَنْ يَسْتَمْتِعَ مِنْ الْحَائِضِ وَالنُّفَسَاءِ بِمَا فَوْقَ الْإِزَارِ وَسَوَاءٌ اسْتَمْتَعَ مِنْهَا بِفَمِهِ أَوْ بِيَدِهِ أَوْ بِرِجْلِهِ فَلَوْ وَطِئَهَا فِي بَطْنِهَا وَاسْتَمْنَى جَازَ . وَلَوْ اسْتَمْتَعَ بِفَخِذَيْهَا فَفِي جَوَازِهِ نِزَاعٌ بَيْنَ الْعُلَمَاءِ . وَاَللَّهُ أَعْلَمُ . “Boleh bagi seorang suami mencumbu wanita haidh atau wanita yang mengalami nifas di atas sarungnya. Ia boleh mencumbunya dengan mulut, tangan atau kakinya. Seandainya ia menyetubuhinya di perutnya, lalu keluarlah mani, maka itu masih dibolehkan. Namun jika ia mencumbu istrinya pada kedua paha istrinya (belum sampai kemaluan, pen), maka tentang bolehnya diperselisihkan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21/624) Kapan Mulai Boleh Disetubuhi? Penyebutan dalam ayat amatlah jelas, “Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 222). Jadi barulah boleh menyetubuhi wanita haidh ketika darah haidhnya telah berhenti dan telah bersuci. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Penyebutan dalam ayat ‘sampai wanita tersebut bersuci’, menunjukkan haramnya …. Haramnya menyetubuhi wanita haidh itu hilang dengan berhentinya darah haidh dan dibolehkan untuk menyetubuhinya dengan syarat wanita tersebut telah mandi.” (Majmu’ Al Fatawa, 21/625) Bagaimana jika tidak mampu menggunakan air untuk wanita itu bersuci? Sebagai ganti dari mandi adalah tayammum jika memang sulit mendapati air atau tidak bisa menggunakan air. Setelah bertayamum, suaminya boleh menyetubuhinya. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Adapun wanita haidh ketika darahnya berhenti, maka suaminya tidak boleh menyetubuhinya sampai ia mandi jika ia mampu mandi. Jika tidak mampu, maka sebagai gantinya adalah tayamum. Demikian pendapat jumhur ulama seperti Imam Malik, Imam Ahmad dan Imam Asy Syafi’i.” (Majmu’ Al Fatawa, 21/624-625) Semoga Allah selalu menambahkan pada kita ilmu yang bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. -Alhamdulilahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat- Riyadh-KSA, 8 Rajab 1432 H (09/06/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Bersetubuh yang Halal [1] HR. Abu Daud no. 264, An Nasai (1/153) dan Ibnu Majah no. 640. [2] Lihat Al Jaami’ Al Mufid fii Asbabi Ikhtilafil Fuqoha, 1/191 dan Shahih Fiqh Sunnah, 1/212. Tagsdarah haidh hubungan intim


Seperti kita ketahui bersama bahwa seorang pria haram menyetubuhi istrinya yang sedang haidh. Akan tetapi, beberapa berita meyakinkan akan nikmatnya bersetubuh ketika itu. Namun itu hanyalah suara orang-orang barat yang ingin menggelapkan mata umat Islam dan agar kita tidak lagi mengindahkan aturan Allah dan Rasul-Nya. Artikel sederhana berikut akan menyingkap beberapa hukum seputar hukum bersetubuh dengan wanita haidh. Moga bermanfaat. Daftar Isi tutup 1. Haramnya Menyetubuhi Wanita Haidh 2. Menyetubuhi Wanita Haidh Termasuk Dosa Besar 3. Apakah Ada Kafaroh dalam Hal Ini? 4. Bercumbu dengan Wanita Haidh 5. Kapan Mulai Boleh Disetubuhi? Haramnya Menyetubuhi Wanita Haidh Para ulama sepakat bahwa menyetubuhi wanita haidh di kemaluannya dihukumi haram. Allah Ta’ala berfirman, وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al Baqarah: 222) Dari Anas bin Malik disebutkan bahwa orang Yahudi biasanya ketika istri-istri mereka haidh, mereka tidak makan bersamanya dan tidak kumpul-kumpul dengan istrinya di rumah. Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akhirnya menanyakan tentang hal itu. Allah Ta’ala lantas menurunkan ayat di atas. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ “Lakukanlah segala sesuatu selain jima’ (hubungan badan).” (HR. Muslim no. 302) Imam Nawawi rahimahullah berkata, أجمع المسلمون علي تحريم وطئ الحائض للآية الكريمة والاحاديث الصحيحة “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haidh berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.” (Al Majmu’, 2/359) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَوَطْءُ النُّفَسَاءِ كَوَطْءِ الْحَائِضِ حَرَامٌ بِاتِّفَاقِ الْأَئِمَّةِ “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haidh yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21/624) Menyetubuhi Wanita Haidh Termasuk Dosa Besar Dalam hadits disebutkan, مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haidh atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Al Muhamili dalam Al Majmu’ berkata bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haidh, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.” Ulama Syafi’iyah dan selainnya berkata bahwa barangsiapa yang menganggap halal menyetubuhi wanita haidh, maka ia dihukumi kafir. Barangsiapa yang melakukannya atas dasar tidak tahu adanya haidh, tidak tahu akan haramnya, lupa, atau dipaksa, maka tidak ada dosa untuknya dan tidak ada kafaroh. (Dinukil dari Al Majmu’, 2/359) Apakah Ada Kafaroh dalam Hal Ini? Para ulama berselisih pendapat kafaroh (tebusan) bagi orang yang menyetubuhi istrinya ketika haidh. Ada empat pendapat dalam masalah ini: Pertama, banyak memohon ampun pada Allah dan tidak ada kafaroh. Inilah pendapat Imam Malik, pendapat terbaru Imam Asy Syafi’i, ulama Zhohiriyah (Ibnu Hazm, cs), dan Abu Hanifah. Kedua, bersedakah dengan satu dinar atau setengah dinar. Demikian pendapat Imam Ahmad bin Hambal dari dua pendapat beliau yang dinilai lebih kuat. Ketiga, jika menyetubuhinya ketika masih keluar darah haidh, maka wajib bersedekah dengan satu dinar. Jika menyetubuhinya setelah darah berhenti (namun belum mandi wajib), maka wajib bersedekah dengan setengah dinar. Demikian dikatakan oleh sebagian ulama hadits. Keempat, bersedekah dengan 5 dinar. Demikian kata Al Auza’i. Sebab perselisihan di atas karena penilaian keshahihan hadits Ibnu ‘Abbas. Dalam satu riwayat, Ibnu ‘Abbas memerintahkan bersedekah dengan satu dinar. Riwayat lain disebutkan dengan setengah dinar. Dalam hadits lainnya dirinci seperti pendapat ketiga di atas. Dalam hadits lainnya disebutkan kafaroh sebagaimana pendapat Al Auza’i. (Lihat Al Jaami’ Al Mufiid fii Asbaabi Ikhtilafil Fuqoha, Dr. ‘Abdul Karim Hamidi, 1/190-191) Jumhur (mayoritas) ulama menganggap lemahnya (dhoifnya) hadits-hadits[1] yang membicarakan wajibnya sedekah karena menyetubuhi wanita haidh. Sehingga yang tepat, tidak ada kewajiban kafaroh (sedekah).[2] Kewajibannya adalah bertaubat (taubatan nasuha) dengan penuh penyesalan dan bertekad tidak akan mengulanginya lagi. Karena ingat yang dilakukan adalah dosa besar sebagaimana dijelaskan di atas. Bercumbu dengan Wanita Haidh Boleh bercumbu dengan wanita haidh selama tidak melakukan jima’ di kemaluan. Dalam hadits disebutkan, اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ “Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haidh) selain jima’ (di kemaluan).” (HR. Muslim no. 302) Dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih disebutkan, عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا ، فَأَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ يُبَاشِرَهَا ، أَمَرَهَا أَنْ تَتَّزِرَ فِى فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا . قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ كَمَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَمْلِكُ إِرْبَهُ Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengalami hadidh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haidh, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung). Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya?”   (HR. Bukhari no. 302 dan Muslim no. 293). Imam Nawawi menyebutkan judul bab dari hadits di atas, “Bab mencumbu wanita haidh di atas sarungnya”. Artinya di selain tempat keluarnya darah haidh atau selain kemaluannya. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, لَكِنْ لَهُ أَنْ يَسْتَمْتِعَ مِنْ الْحَائِضِ وَالنُّفَسَاءِ بِمَا فَوْقَ الْإِزَارِ وَسَوَاءٌ اسْتَمْتَعَ مِنْهَا بِفَمِهِ أَوْ بِيَدِهِ أَوْ بِرِجْلِهِ فَلَوْ وَطِئَهَا فِي بَطْنِهَا وَاسْتَمْنَى جَازَ . وَلَوْ اسْتَمْتَعَ بِفَخِذَيْهَا فَفِي جَوَازِهِ نِزَاعٌ بَيْنَ الْعُلَمَاءِ . وَاَللَّهُ أَعْلَمُ . “Boleh bagi seorang suami mencumbu wanita haidh atau wanita yang mengalami nifas di atas sarungnya. Ia boleh mencumbunya dengan mulut, tangan atau kakinya. Seandainya ia menyetubuhinya di perutnya, lalu keluarlah mani, maka itu masih dibolehkan. Namun jika ia mencumbu istrinya pada kedua paha istrinya (belum sampai kemaluan, pen), maka tentang bolehnya diperselisihkan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21/624) Kapan Mulai Boleh Disetubuhi? Penyebutan dalam ayat amatlah jelas, “Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 222). Jadi barulah boleh menyetubuhi wanita haidh ketika darah haidhnya telah berhenti dan telah bersuci. Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Penyebutan dalam ayat ‘sampai wanita tersebut bersuci’, menunjukkan haramnya …. Haramnya menyetubuhi wanita haidh itu hilang dengan berhentinya darah haidh dan dibolehkan untuk menyetubuhinya dengan syarat wanita tersebut telah mandi.” (Majmu’ Al Fatawa, 21/625) Bagaimana jika tidak mampu menggunakan air untuk wanita itu bersuci? Sebagai ganti dari mandi adalah tayammum jika memang sulit mendapati air atau tidak bisa menggunakan air. Setelah bertayamum, suaminya boleh menyetubuhinya. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Adapun wanita haidh ketika darahnya berhenti, maka suaminya tidak boleh menyetubuhinya sampai ia mandi jika ia mampu mandi. Jika tidak mampu, maka sebagai gantinya adalah tayamum. Demikian pendapat jumhur ulama seperti Imam Malik, Imam Ahmad dan Imam Asy Syafi’i.” (Majmu’ Al Fatawa, 21/624-625) Semoga Allah selalu menambahkan pada kita ilmu yang bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. -Alhamdulilahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat- Riyadh-KSA, 8 Rajab 1432 H (09/06/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Bersetubuh yang Halal [1] HR. Abu Daud no. 264, An Nasai (1/153) dan Ibnu Majah no. 640. [2] Lihat Al Jaami’ Al Mufid fii Asbabi Ikhtilafil Fuqoha, 1/191 dan Shahih Fiqh Sunnah, 1/212. Tagsdarah haidh hubungan intim

Kebodohan Hakiki! Pelaku Maksiat Adalah Orang yang Bodoh di Sisi Allah…!!!

Pelaku maksiat adalah orang yang bodoh di sisi Allah…!!!Meskipun…. Ia adalah seorang yang hafal Qur’aan..Meskipun ia seorang berilmu agama…., bahkan…Meskipun ia adalah seorang ustadz panutan masyarakat..!!!Meskipun ia merasa dirinya pintar…!!!Allah berfirman :إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًاSesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, Maka mereka Itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa : 17) Abul ‘Aaliyah berkata, “Aku bertanya kepada para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ayat ini maka mereka berkata kepadaku, كُلُّ مَنْ عَصَى اللهَ فَهُوَ جَاهِلٌ ((Siapa saja yang bermaksiat kepada Allah maka ia adalah orang jahil/bodoh))” (Lihat Tafsiir At-Thobari 8/89)Demikian pula perkataan para mufassirin (ahli tafsir). Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhumaa berkata, مَنْ عَمِلَ السُّوْءَ فَهُوَ جَاهِلٌ، مِنْ جَهَالَتِهِ عَمِلَ السُّوْءِ ((Barangsiapa yang melakukan keburukan/maksiat maka ia adalah orang jahil, karena kebodohannya maka ia melakukan kemaksiatan)) (Tafsiir At-Thobari 8/90)Mujahid berkata, كُلُّ مَنْ عَصَى رَبَّهُ فَهُوَ جَاهِلٌ حَتَّى يَنْزِعَ عَنْ مَعْصِيَتِهِ ((Setiap orang yang bermaksiat kepada Robbnya maka ia adalah orang jahil hingga ia meninggalkan kemaksiatannya tersebut)) (Tafsiir At-Thobari 8/89)Allah juga menekankan hal ini dalam ayat-ayat yang lain, yaitu firmanNya :أَنَّهُ مَنْ عَمِلَ مِنْكُمْ سُوءًا بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابَ مِنْ بَعْدِهِ وَأَصْلَحَ فَأَنَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌBahwasanya barang siapa di antara kalian yang berbuat keburukan dengan kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan Mengadakan perbaikan, Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-An’aam ; 54)Allah juga berfirman :ثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ عَمِلُوا السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا إِنَّ رَبَّكَ مِنْ بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَحِيمٌKemudian, Sesungguhnya Tuhanmu (mengampuni) bagi orang-orang yang mengerjakan kesalahan dengan kebodohannya, kemudian mereka bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), Sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS An-Nahl : 119)Para pembaca yang budiman, ayat-ayat di atas menunjukan bahwa setiap orang yang melakukan kemaksiatan adalah orang yang pada hakekatnya bodoh hingga ia meninggalkan kemaksiatan tersebut.Dan kebodohan yang disebutkan dalam ayat ini yang menjangkiti pelaku kemaksiatan bukanlah kebodohan atau ketidaktahuan akan hukum kemaksiatan yang ia lakukan. Karena jika seseorang tidak mengetahui bahwa perbuatan yang dilakukannya tersebut merupakan kemaksiatan maka tentunya ia tidak akan dihukumi oleh Allah. Akan tetapi yang dimaksud dengan kebodohan di dalam ayat ini adalah kebodohan yang hakiki.Hakekat kebodohannya –sebagaimana keterangan para ulama- bisa ditinjau dari beberapa sisi, diantaranya :–     Tatkala bermaksiat sesungguhnya ia bodoh bahwasanya Allah sedang melihatnya, dan sedang mengawasinya, dan mencatat seluruh perbuatan maksiatnya tersebut–     Ia bodoh akan akibat buruk yang timbul dari perbuatan maksiatnya tersebut, diantaranya berkurangnya imannya atau bisa jadi menyebabkan hilangnya keimanannya–     Ia bodoh bahwasanya perbuatannya tersebut menyebabkan kemurkaan Allah–    Ia bodoh bahwasanya perbuatannya tersebut bisa menyebabkan siksaan yang pedih di akhirat kelak (Lihat penjelasan Syaikh As-Sa’di dalam tafsirnya hal 171)–   Terlebih lagi ia semakin bodoh jika telah mengetahui perkara-perkara di atas, kemudian masih nekat mendahulukan hawa nafsunya. Ia sangatlah bodoh dan dungu takala mengetahui bahwa kenikmatan yang ia rasakan dengan berbuat kemaksiatan tersebut hanyalah sesaat dengan harus merelakan kenikmatan abadi yang ada di akhirat. Semua orang sepakat bahwa orang yang mendahulukan kenikmatan sesaat dan sedikit di atas kenikmatan yang abadi dan berlimpah ruah adalah orang yang bodoh dan dungu. (Lihat penjelasan Al-baghowi dalam tafsirnya 2/184 dan Ar-Roozi dalam tafsirnya  13/6).–    Tidaklah ia menjadi demikian dungunya kecuali tatkala ia dikuasai oleh hawa nafsu dan syahwatnya sehingga akal pikirannya dikendalikan oleh syahwatnya. Jadilah ia dungu dan bodoh tidak berakal bahkan menjadi budak syahwat dan nafsunya (Lihat penjelasan Abu Hayyaan Al-Andalusi dalam tafsiir Al-Bahr Al-Muhiith 3/207)Demikianlah para pembaca yang budiman, orang yang sedang bermaksiat kepada Allah pada hakekatnya ia sedang dungu dan bodoh dengan hal-hal di atas. Yang semua kebodohan itu kembali kepada kurangnya rasa khosyah (takut) kepada Allah. Ibnu Taimiyyah berkata :“Sesungguhnya ia (pelaku maksiat) menjadi bodoh karena kurangnya rasa khosyahnya kepada Allah, karena kalau seandainya rasa takutnya kepada Allah sempurna maka ia tidak akan bermaksiat. Karenanya Ibnu Mas’uud radhiallahu ‘anhu berkata, كَفَ بِخَشْيَةِ اللهِ عِلْمًا وَكَفَى بِالاِغْتِرَارِ بِاللهِ جَهْلاً “Cukuplah dengan rasa khosyah kepada Allah sebagai ilmu, dan cukuplah sikap terpedaya (oleh syaitan dari mentaati Allah) merupakan kebodohan” (Al-iimaan Al-kabiir hal 22)Oleh karenanya sebagaimana tidak adanya rasa khosyah kepada Allah sehingga terjerumus dalam kemaksiatan merupakan kebodohan yang hakiki, maka rasa khosyah kepada Allah itulah ilmu yang hakiki. Allah berfirmanإِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُSesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama (QS Faathir : 28)Allah juga berfirmanأَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ(Apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS Az-Zumar : 9)Orang yang takut kepada ‘adzab akhirat itulah orang yang memiliki hakekat ilmu dan telah terlepas dari kebodohan yang hakiki, yaitu orang yang mengetahui kebesaran Allah dan mendahulukan kehidupan akhirat yang abadi di atas kenikmatan yang semu dan fanaa… yang beriman akan janji-janji Allah, dan bukanlah orang yang terpedaya dan menjadi budak syahwatnya sehingga mendahulukan kenikmatan sementara di atas kenikmatan abadi.Allah berfirmanفَأَمَّا مَنْ طَغَى (٣٧)وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (٣٨)فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى (٣٩)وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى (٤٠)فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَىAdapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Dan Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka Sesungguhnya syurgalah tempat tinggal(nya). (QS An-Naazi’aat : 37-41)Allah juga berfirman :وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِDan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua syurga (QS Ar-Rahmaan : 46)Mujahid berkata tentang ayat ini ; “Yaitu seseorang yang hendak melakukan dosa lalu iapun mengingat kebesaran Allah maka iapun meninggalkan perbuatan dosa tersebut” (Lihat Tafsiir At-Thobari 23/56)Para pembaca yang budiman…. Marilah kita merenungkan tentang amal perbuatan kita… marilah kita hisab dan ingat-ingat kembali dosa-dosa yang telah dan sedang kita lakukan… semuanya telah kita lakukan di atas kedunguan dan kebodohan kita… kebodohan yang hakiki… yang mau tidak mau telah sering menjangkiti diri kita…Sungguh….betapa banyak orang yang sering mengikuti kajian islami dan mendengar nasehat-nasehat para ustadz, dan bahkan nasehat dan wejangan para ulama akan tetapi …–   mereka tidak bisa menjaga lisan mereka… ghibah adalah bumbu dan penyedap hidangan majelis-majelis mereka–   mereka tidak bisa menjaga hati mereka… sehingga hasad, dengki, berburuk sangka… senantiasa mengintai lubuk hati mereka–  mereka tidak bisa menjaga pandangan mereka… sehingga memandang hal-hal yang haram dan tidak halal bagi mereka…, seungguh betapa banya kaum lelaki yang tidak bisa menjaga pandangan mereka padahal mereka telah beristri… mereka telah diberi karunia yang halal dari Allah… lantas merekapun mencari kenikmatan dengan memandang perkara-perkara yang haram bagi mereka…Semoga Allah menjauhkan kita dari kebodohan yang hakiki dan memberikan kita ilmu yang hakiki hingga kita bertemu dengan Nya… aamiiin ya Robbal ‘Aaalamiiin Madinah, 06 07 1432 H / 08 06 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com

Kebodohan Hakiki! Pelaku Maksiat Adalah Orang yang Bodoh di Sisi Allah…!!!

Pelaku maksiat adalah orang yang bodoh di sisi Allah…!!!Meskipun…. Ia adalah seorang yang hafal Qur’aan..Meskipun ia seorang berilmu agama…., bahkan…Meskipun ia adalah seorang ustadz panutan masyarakat..!!!Meskipun ia merasa dirinya pintar…!!!Allah berfirman :إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًاSesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, Maka mereka Itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa : 17) Abul ‘Aaliyah berkata, “Aku bertanya kepada para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ayat ini maka mereka berkata kepadaku, كُلُّ مَنْ عَصَى اللهَ فَهُوَ جَاهِلٌ ((Siapa saja yang bermaksiat kepada Allah maka ia adalah orang jahil/bodoh))” (Lihat Tafsiir At-Thobari 8/89)Demikian pula perkataan para mufassirin (ahli tafsir). Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhumaa berkata, مَنْ عَمِلَ السُّوْءَ فَهُوَ جَاهِلٌ، مِنْ جَهَالَتِهِ عَمِلَ السُّوْءِ ((Barangsiapa yang melakukan keburukan/maksiat maka ia adalah orang jahil, karena kebodohannya maka ia melakukan kemaksiatan)) (Tafsiir At-Thobari 8/90)Mujahid berkata, كُلُّ مَنْ عَصَى رَبَّهُ فَهُوَ جَاهِلٌ حَتَّى يَنْزِعَ عَنْ مَعْصِيَتِهِ ((Setiap orang yang bermaksiat kepada Robbnya maka ia adalah orang jahil hingga ia meninggalkan kemaksiatannya tersebut)) (Tafsiir At-Thobari 8/89)Allah juga menekankan hal ini dalam ayat-ayat yang lain, yaitu firmanNya :أَنَّهُ مَنْ عَمِلَ مِنْكُمْ سُوءًا بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابَ مِنْ بَعْدِهِ وَأَصْلَحَ فَأَنَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌBahwasanya barang siapa di antara kalian yang berbuat keburukan dengan kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan Mengadakan perbaikan, Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-An’aam ; 54)Allah juga berfirman :ثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ عَمِلُوا السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا إِنَّ رَبَّكَ مِنْ بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَحِيمٌKemudian, Sesungguhnya Tuhanmu (mengampuni) bagi orang-orang yang mengerjakan kesalahan dengan kebodohannya, kemudian mereka bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), Sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS An-Nahl : 119)Para pembaca yang budiman, ayat-ayat di atas menunjukan bahwa setiap orang yang melakukan kemaksiatan adalah orang yang pada hakekatnya bodoh hingga ia meninggalkan kemaksiatan tersebut.Dan kebodohan yang disebutkan dalam ayat ini yang menjangkiti pelaku kemaksiatan bukanlah kebodohan atau ketidaktahuan akan hukum kemaksiatan yang ia lakukan. Karena jika seseorang tidak mengetahui bahwa perbuatan yang dilakukannya tersebut merupakan kemaksiatan maka tentunya ia tidak akan dihukumi oleh Allah. Akan tetapi yang dimaksud dengan kebodohan di dalam ayat ini adalah kebodohan yang hakiki.Hakekat kebodohannya –sebagaimana keterangan para ulama- bisa ditinjau dari beberapa sisi, diantaranya :–     Tatkala bermaksiat sesungguhnya ia bodoh bahwasanya Allah sedang melihatnya, dan sedang mengawasinya, dan mencatat seluruh perbuatan maksiatnya tersebut–     Ia bodoh akan akibat buruk yang timbul dari perbuatan maksiatnya tersebut, diantaranya berkurangnya imannya atau bisa jadi menyebabkan hilangnya keimanannya–     Ia bodoh bahwasanya perbuatannya tersebut menyebabkan kemurkaan Allah–    Ia bodoh bahwasanya perbuatannya tersebut bisa menyebabkan siksaan yang pedih di akhirat kelak (Lihat penjelasan Syaikh As-Sa’di dalam tafsirnya hal 171)–   Terlebih lagi ia semakin bodoh jika telah mengetahui perkara-perkara di atas, kemudian masih nekat mendahulukan hawa nafsunya. Ia sangatlah bodoh dan dungu takala mengetahui bahwa kenikmatan yang ia rasakan dengan berbuat kemaksiatan tersebut hanyalah sesaat dengan harus merelakan kenikmatan abadi yang ada di akhirat. Semua orang sepakat bahwa orang yang mendahulukan kenikmatan sesaat dan sedikit di atas kenikmatan yang abadi dan berlimpah ruah adalah orang yang bodoh dan dungu. (Lihat penjelasan Al-baghowi dalam tafsirnya 2/184 dan Ar-Roozi dalam tafsirnya  13/6).–    Tidaklah ia menjadi demikian dungunya kecuali tatkala ia dikuasai oleh hawa nafsu dan syahwatnya sehingga akal pikirannya dikendalikan oleh syahwatnya. Jadilah ia dungu dan bodoh tidak berakal bahkan menjadi budak syahwat dan nafsunya (Lihat penjelasan Abu Hayyaan Al-Andalusi dalam tafsiir Al-Bahr Al-Muhiith 3/207)Demikianlah para pembaca yang budiman, orang yang sedang bermaksiat kepada Allah pada hakekatnya ia sedang dungu dan bodoh dengan hal-hal di atas. Yang semua kebodohan itu kembali kepada kurangnya rasa khosyah (takut) kepada Allah. Ibnu Taimiyyah berkata :“Sesungguhnya ia (pelaku maksiat) menjadi bodoh karena kurangnya rasa khosyahnya kepada Allah, karena kalau seandainya rasa takutnya kepada Allah sempurna maka ia tidak akan bermaksiat. Karenanya Ibnu Mas’uud radhiallahu ‘anhu berkata, كَفَ بِخَشْيَةِ اللهِ عِلْمًا وَكَفَى بِالاِغْتِرَارِ بِاللهِ جَهْلاً “Cukuplah dengan rasa khosyah kepada Allah sebagai ilmu, dan cukuplah sikap terpedaya (oleh syaitan dari mentaati Allah) merupakan kebodohan” (Al-iimaan Al-kabiir hal 22)Oleh karenanya sebagaimana tidak adanya rasa khosyah kepada Allah sehingga terjerumus dalam kemaksiatan merupakan kebodohan yang hakiki, maka rasa khosyah kepada Allah itulah ilmu yang hakiki. Allah berfirmanإِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُSesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama (QS Faathir : 28)Allah juga berfirmanأَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ(Apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS Az-Zumar : 9)Orang yang takut kepada ‘adzab akhirat itulah orang yang memiliki hakekat ilmu dan telah terlepas dari kebodohan yang hakiki, yaitu orang yang mengetahui kebesaran Allah dan mendahulukan kehidupan akhirat yang abadi di atas kenikmatan yang semu dan fanaa… yang beriman akan janji-janji Allah, dan bukanlah orang yang terpedaya dan menjadi budak syahwatnya sehingga mendahulukan kenikmatan sementara di atas kenikmatan abadi.Allah berfirmanفَأَمَّا مَنْ طَغَى (٣٧)وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (٣٨)فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى (٣٩)وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى (٤٠)فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَىAdapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Dan Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka Sesungguhnya syurgalah tempat tinggal(nya). (QS An-Naazi’aat : 37-41)Allah juga berfirman :وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِDan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua syurga (QS Ar-Rahmaan : 46)Mujahid berkata tentang ayat ini ; “Yaitu seseorang yang hendak melakukan dosa lalu iapun mengingat kebesaran Allah maka iapun meninggalkan perbuatan dosa tersebut” (Lihat Tafsiir At-Thobari 23/56)Para pembaca yang budiman…. Marilah kita merenungkan tentang amal perbuatan kita… marilah kita hisab dan ingat-ingat kembali dosa-dosa yang telah dan sedang kita lakukan… semuanya telah kita lakukan di atas kedunguan dan kebodohan kita… kebodohan yang hakiki… yang mau tidak mau telah sering menjangkiti diri kita…Sungguh….betapa banyak orang yang sering mengikuti kajian islami dan mendengar nasehat-nasehat para ustadz, dan bahkan nasehat dan wejangan para ulama akan tetapi …–   mereka tidak bisa menjaga lisan mereka… ghibah adalah bumbu dan penyedap hidangan majelis-majelis mereka–   mereka tidak bisa menjaga hati mereka… sehingga hasad, dengki, berburuk sangka… senantiasa mengintai lubuk hati mereka–  mereka tidak bisa menjaga pandangan mereka… sehingga memandang hal-hal yang haram dan tidak halal bagi mereka…, seungguh betapa banya kaum lelaki yang tidak bisa menjaga pandangan mereka padahal mereka telah beristri… mereka telah diberi karunia yang halal dari Allah… lantas merekapun mencari kenikmatan dengan memandang perkara-perkara yang haram bagi mereka…Semoga Allah menjauhkan kita dari kebodohan yang hakiki dan memberikan kita ilmu yang hakiki hingga kita bertemu dengan Nya… aamiiin ya Robbal ‘Aaalamiiin Madinah, 06 07 1432 H / 08 06 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com
Pelaku maksiat adalah orang yang bodoh di sisi Allah…!!!Meskipun…. Ia adalah seorang yang hafal Qur’aan..Meskipun ia seorang berilmu agama…., bahkan…Meskipun ia adalah seorang ustadz panutan masyarakat..!!!Meskipun ia merasa dirinya pintar…!!!Allah berfirman :إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًاSesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, Maka mereka Itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa : 17) Abul ‘Aaliyah berkata, “Aku bertanya kepada para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ayat ini maka mereka berkata kepadaku, كُلُّ مَنْ عَصَى اللهَ فَهُوَ جَاهِلٌ ((Siapa saja yang bermaksiat kepada Allah maka ia adalah orang jahil/bodoh))” (Lihat Tafsiir At-Thobari 8/89)Demikian pula perkataan para mufassirin (ahli tafsir). Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhumaa berkata, مَنْ عَمِلَ السُّوْءَ فَهُوَ جَاهِلٌ، مِنْ جَهَالَتِهِ عَمِلَ السُّوْءِ ((Barangsiapa yang melakukan keburukan/maksiat maka ia adalah orang jahil, karena kebodohannya maka ia melakukan kemaksiatan)) (Tafsiir At-Thobari 8/90)Mujahid berkata, كُلُّ مَنْ عَصَى رَبَّهُ فَهُوَ جَاهِلٌ حَتَّى يَنْزِعَ عَنْ مَعْصِيَتِهِ ((Setiap orang yang bermaksiat kepada Robbnya maka ia adalah orang jahil hingga ia meninggalkan kemaksiatannya tersebut)) (Tafsiir At-Thobari 8/89)Allah juga menekankan hal ini dalam ayat-ayat yang lain, yaitu firmanNya :أَنَّهُ مَنْ عَمِلَ مِنْكُمْ سُوءًا بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابَ مِنْ بَعْدِهِ وَأَصْلَحَ فَأَنَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌBahwasanya barang siapa di antara kalian yang berbuat keburukan dengan kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan Mengadakan perbaikan, Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-An’aam ; 54)Allah juga berfirman :ثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ عَمِلُوا السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا إِنَّ رَبَّكَ مِنْ بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَحِيمٌKemudian, Sesungguhnya Tuhanmu (mengampuni) bagi orang-orang yang mengerjakan kesalahan dengan kebodohannya, kemudian mereka bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), Sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS An-Nahl : 119)Para pembaca yang budiman, ayat-ayat di atas menunjukan bahwa setiap orang yang melakukan kemaksiatan adalah orang yang pada hakekatnya bodoh hingga ia meninggalkan kemaksiatan tersebut.Dan kebodohan yang disebutkan dalam ayat ini yang menjangkiti pelaku kemaksiatan bukanlah kebodohan atau ketidaktahuan akan hukum kemaksiatan yang ia lakukan. Karena jika seseorang tidak mengetahui bahwa perbuatan yang dilakukannya tersebut merupakan kemaksiatan maka tentunya ia tidak akan dihukumi oleh Allah. Akan tetapi yang dimaksud dengan kebodohan di dalam ayat ini adalah kebodohan yang hakiki.Hakekat kebodohannya –sebagaimana keterangan para ulama- bisa ditinjau dari beberapa sisi, diantaranya :–     Tatkala bermaksiat sesungguhnya ia bodoh bahwasanya Allah sedang melihatnya, dan sedang mengawasinya, dan mencatat seluruh perbuatan maksiatnya tersebut–     Ia bodoh akan akibat buruk yang timbul dari perbuatan maksiatnya tersebut, diantaranya berkurangnya imannya atau bisa jadi menyebabkan hilangnya keimanannya–     Ia bodoh bahwasanya perbuatannya tersebut menyebabkan kemurkaan Allah–    Ia bodoh bahwasanya perbuatannya tersebut bisa menyebabkan siksaan yang pedih di akhirat kelak (Lihat penjelasan Syaikh As-Sa’di dalam tafsirnya hal 171)–   Terlebih lagi ia semakin bodoh jika telah mengetahui perkara-perkara di atas, kemudian masih nekat mendahulukan hawa nafsunya. Ia sangatlah bodoh dan dungu takala mengetahui bahwa kenikmatan yang ia rasakan dengan berbuat kemaksiatan tersebut hanyalah sesaat dengan harus merelakan kenikmatan abadi yang ada di akhirat. Semua orang sepakat bahwa orang yang mendahulukan kenikmatan sesaat dan sedikit di atas kenikmatan yang abadi dan berlimpah ruah adalah orang yang bodoh dan dungu. (Lihat penjelasan Al-baghowi dalam tafsirnya 2/184 dan Ar-Roozi dalam tafsirnya  13/6).–    Tidaklah ia menjadi demikian dungunya kecuali tatkala ia dikuasai oleh hawa nafsu dan syahwatnya sehingga akal pikirannya dikendalikan oleh syahwatnya. Jadilah ia dungu dan bodoh tidak berakal bahkan menjadi budak syahwat dan nafsunya (Lihat penjelasan Abu Hayyaan Al-Andalusi dalam tafsiir Al-Bahr Al-Muhiith 3/207)Demikianlah para pembaca yang budiman, orang yang sedang bermaksiat kepada Allah pada hakekatnya ia sedang dungu dan bodoh dengan hal-hal di atas. Yang semua kebodohan itu kembali kepada kurangnya rasa khosyah (takut) kepada Allah. Ibnu Taimiyyah berkata :“Sesungguhnya ia (pelaku maksiat) menjadi bodoh karena kurangnya rasa khosyahnya kepada Allah, karena kalau seandainya rasa takutnya kepada Allah sempurna maka ia tidak akan bermaksiat. Karenanya Ibnu Mas’uud radhiallahu ‘anhu berkata, كَفَ بِخَشْيَةِ اللهِ عِلْمًا وَكَفَى بِالاِغْتِرَارِ بِاللهِ جَهْلاً “Cukuplah dengan rasa khosyah kepada Allah sebagai ilmu, dan cukuplah sikap terpedaya (oleh syaitan dari mentaati Allah) merupakan kebodohan” (Al-iimaan Al-kabiir hal 22)Oleh karenanya sebagaimana tidak adanya rasa khosyah kepada Allah sehingga terjerumus dalam kemaksiatan merupakan kebodohan yang hakiki, maka rasa khosyah kepada Allah itulah ilmu yang hakiki. Allah berfirmanإِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُSesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama (QS Faathir : 28)Allah juga berfirmanأَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ(Apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS Az-Zumar : 9)Orang yang takut kepada ‘adzab akhirat itulah orang yang memiliki hakekat ilmu dan telah terlepas dari kebodohan yang hakiki, yaitu orang yang mengetahui kebesaran Allah dan mendahulukan kehidupan akhirat yang abadi di atas kenikmatan yang semu dan fanaa… yang beriman akan janji-janji Allah, dan bukanlah orang yang terpedaya dan menjadi budak syahwatnya sehingga mendahulukan kenikmatan sementara di atas kenikmatan abadi.Allah berfirmanفَأَمَّا مَنْ طَغَى (٣٧)وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (٣٨)فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى (٣٩)وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى (٤٠)فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَىAdapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Dan Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka Sesungguhnya syurgalah tempat tinggal(nya). (QS An-Naazi’aat : 37-41)Allah juga berfirman :وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِDan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua syurga (QS Ar-Rahmaan : 46)Mujahid berkata tentang ayat ini ; “Yaitu seseorang yang hendak melakukan dosa lalu iapun mengingat kebesaran Allah maka iapun meninggalkan perbuatan dosa tersebut” (Lihat Tafsiir At-Thobari 23/56)Para pembaca yang budiman…. Marilah kita merenungkan tentang amal perbuatan kita… marilah kita hisab dan ingat-ingat kembali dosa-dosa yang telah dan sedang kita lakukan… semuanya telah kita lakukan di atas kedunguan dan kebodohan kita… kebodohan yang hakiki… yang mau tidak mau telah sering menjangkiti diri kita…Sungguh….betapa banyak orang yang sering mengikuti kajian islami dan mendengar nasehat-nasehat para ustadz, dan bahkan nasehat dan wejangan para ulama akan tetapi …–   mereka tidak bisa menjaga lisan mereka… ghibah adalah bumbu dan penyedap hidangan majelis-majelis mereka–   mereka tidak bisa menjaga hati mereka… sehingga hasad, dengki, berburuk sangka… senantiasa mengintai lubuk hati mereka–  mereka tidak bisa menjaga pandangan mereka… sehingga memandang hal-hal yang haram dan tidak halal bagi mereka…, seungguh betapa banya kaum lelaki yang tidak bisa menjaga pandangan mereka padahal mereka telah beristri… mereka telah diberi karunia yang halal dari Allah… lantas merekapun mencari kenikmatan dengan memandang perkara-perkara yang haram bagi mereka…Semoga Allah menjauhkan kita dari kebodohan yang hakiki dan memberikan kita ilmu yang hakiki hingga kita bertemu dengan Nya… aamiiin ya Robbal ‘Aaalamiiin Madinah, 06 07 1432 H / 08 06 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com


Pelaku maksiat adalah orang yang bodoh di sisi Allah…!!!Meskipun…. Ia adalah seorang yang hafal Qur’aan..Meskipun ia seorang berilmu agama…., bahkan…Meskipun ia adalah seorang ustadz panutan masyarakat..!!!Meskipun ia merasa dirinya pintar…!!!Allah berfirman :إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًاSesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, Maka mereka Itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa : 17) Abul ‘Aaliyah berkata, “Aku bertanya kepada para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ayat ini maka mereka berkata kepadaku, كُلُّ مَنْ عَصَى اللهَ فَهُوَ جَاهِلٌ ((Siapa saja yang bermaksiat kepada Allah maka ia adalah orang jahil/bodoh))” (Lihat Tafsiir At-Thobari 8/89)Demikian pula perkataan para mufassirin (ahli tafsir). Ibnu Abbaas radhiallahu ‘anhumaa berkata, مَنْ عَمِلَ السُّوْءَ فَهُوَ جَاهِلٌ، مِنْ جَهَالَتِهِ عَمِلَ السُّوْءِ ((Barangsiapa yang melakukan keburukan/maksiat maka ia adalah orang jahil, karena kebodohannya maka ia melakukan kemaksiatan)) (Tafsiir At-Thobari 8/90)Mujahid berkata, كُلُّ مَنْ عَصَى رَبَّهُ فَهُوَ جَاهِلٌ حَتَّى يَنْزِعَ عَنْ مَعْصِيَتِهِ ((Setiap orang yang bermaksiat kepada Robbnya maka ia adalah orang jahil hingga ia meninggalkan kemaksiatannya tersebut)) (Tafsiir At-Thobari 8/89)Allah juga menekankan hal ini dalam ayat-ayat yang lain, yaitu firmanNya :أَنَّهُ مَنْ عَمِلَ مِنْكُمْ سُوءًا بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابَ مِنْ بَعْدِهِ وَأَصْلَحَ فَأَنَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌBahwasanya barang siapa di antara kalian yang berbuat keburukan dengan kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan Mengadakan perbaikan, Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-An’aam ; 54)Allah juga berfirman :ثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ عَمِلُوا السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا إِنَّ رَبَّكَ مِنْ بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَحِيمٌKemudian, Sesungguhnya Tuhanmu (mengampuni) bagi orang-orang yang mengerjakan kesalahan dengan kebodohannya, kemudian mereka bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), Sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS An-Nahl : 119)Para pembaca yang budiman, ayat-ayat di atas menunjukan bahwa setiap orang yang melakukan kemaksiatan adalah orang yang pada hakekatnya bodoh hingga ia meninggalkan kemaksiatan tersebut.Dan kebodohan yang disebutkan dalam ayat ini yang menjangkiti pelaku kemaksiatan bukanlah kebodohan atau ketidaktahuan akan hukum kemaksiatan yang ia lakukan. Karena jika seseorang tidak mengetahui bahwa perbuatan yang dilakukannya tersebut merupakan kemaksiatan maka tentunya ia tidak akan dihukumi oleh Allah. Akan tetapi yang dimaksud dengan kebodohan di dalam ayat ini adalah kebodohan yang hakiki.Hakekat kebodohannya –sebagaimana keterangan para ulama- bisa ditinjau dari beberapa sisi, diantaranya :–     Tatkala bermaksiat sesungguhnya ia bodoh bahwasanya Allah sedang melihatnya, dan sedang mengawasinya, dan mencatat seluruh perbuatan maksiatnya tersebut–     Ia bodoh akan akibat buruk yang timbul dari perbuatan maksiatnya tersebut, diantaranya berkurangnya imannya atau bisa jadi menyebabkan hilangnya keimanannya–     Ia bodoh bahwasanya perbuatannya tersebut menyebabkan kemurkaan Allah–    Ia bodoh bahwasanya perbuatannya tersebut bisa menyebabkan siksaan yang pedih di akhirat kelak (Lihat penjelasan Syaikh As-Sa’di dalam tafsirnya hal 171)–   Terlebih lagi ia semakin bodoh jika telah mengetahui perkara-perkara di atas, kemudian masih nekat mendahulukan hawa nafsunya. Ia sangatlah bodoh dan dungu takala mengetahui bahwa kenikmatan yang ia rasakan dengan berbuat kemaksiatan tersebut hanyalah sesaat dengan harus merelakan kenikmatan abadi yang ada di akhirat. Semua orang sepakat bahwa orang yang mendahulukan kenikmatan sesaat dan sedikit di atas kenikmatan yang abadi dan berlimpah ruah adalah orang yang bodoh dan dungu. (Lihat penjelasan Al-baghowi dalam tafsirnya 2/184 dan Ar-Roozi dalam tafsirnya  13/6).–    Tidaklah ia menjadi demikian dungunya kecuali tatkala ia dikuasai oleh hawa nafsu dan syahwatnya sehingga akal pikirannya dikendalikan oleh syahwatnya. Jadilah ia dungu dan bodoh tidak berakal bahkan menjadi budak syahwat dan nafsunya (Lihat penjelasan Abu Hayyaan Al-Andalusi dalam tafsiir Al-Bahr Al-Muhiith 3/207)Demikianlah para pembaca yang budiman, orang yang sedang bermaksiat kepada Allah pada hakekatnya ia sedang dungu dan bodoh dengan hal-hal di atas. Yang semua kebodohan itu kembali kepada kurangnya rasa khosyah (takut) kepada Allah. Ibnu Taimiyyah berkata :“Sesungguhnya ia (pelaku maksiat) menjadi bodoh karena kurangnya rasa khosyahnya kepada Allah, karena kalau seandainya rasa takutnya kepada Allah sempurna maka ia tidak akan bermaksiat. Karenanya Ibnu Mas’uud radhiallahu ‘anhu berkata, كَفَ بِخَشْيَةِ اللهِ عِلْمًا وَكَفَى بِالاِغْتِرَارِ بِاللهِ جَهْلاً “Cukuplah dengan rasa khosyah kepada Allah sebagai ilmu, dan cukuplah sikap terpedaya (oleh syaitan dari mentaati Allah) merupakan kebodohan” (Al-iimaan Al-kabiir hal 22)Oleh karenanya sebagaimana tidak adanya rasa khosyah kepada Allah sehingga terjerumus dalam kemaksiatan merupakan kebodohan yang hakiki, maka rasa khosyah kepada Allah itulah ilmu yang hakiki. Allah berfirmanإِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُSesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama (QS Faathir : 28)Allah juga berfirmanأَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ(Apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS Az-Zumar : 9)Orang yang takut kepada ‘adzab akhirat itulah orang yang memiliki hakekat ilmu dan telah terlepas dari kebodohan yang hakiki, yaitu orang yang mengetahui kebesaran Allah dan mendahulukan kehidupan akhirat yang abadi di atas kenikmatan yang semu dan fanaa… yang beriman akan janji-janji Allah, dan bukanlah orang yang terpedaya dan menjadi budak syahwatnya sehingga mendahulukan kenikmatan sementara di atas kenikmatan abadi.Allah berfirmanفَأَمَّا مَنْ طَغَى (٣٧)وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (٣٨)فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى (٣٩)وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى (٤٠)فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَىAdapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Dan Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka Sesungguhnya syurgalah tempat tinggal(nya). (QS An-Naazi’aat : 37-41)Allah juga berfirman :وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِDan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua syurga (QS Ar-Rahmaan : 46)Mujahid berkata tentang ayat ini ; “Yaitu seseorang yang hendak melakukan dosa lalu iapun mengingat kebesaran Allah maka iapun meninggalkan perbuatan dosa tersebut” (Lihat Tafsiir At-Thobari 23/56)Para pembaca yang budiman…. Marilah kita merenungkan tentang amal perbuatan kita… marilah kita hisab dan ingat-ingat kembali dosa-dosa yang telah dan sedang kita lakukan… semuanya telah kita lakukan di atas kedunguan dan kebodohan kita… kebodohan yang hakiki… yang mau tidak mau telah sering menjangkiti diri kita…Sungguh….betapa banyak orang yang sering mengikuti kajian islami dan mendengar nasehat-nasehat para ustadz, dan bahkan nasehat dan wejangan para ulama akan tetapi …–   mereka tidak bisa menjaga lisan mereka… ghibah adalah bumbu dan penyedap hidangan majelis-majelis mereka–   mereka tidak bisa menjaga hati mereka… sehingga hasad, dengki, berburuk sangka… senantiasa mengintai lubuk hati mereka–  mereka tidak bisa menjaga pandangan mereka… sehingga memandang hal-hal yang haram dan tidak halal bagi mereka…, seungguh betapa banya kaum lelaki yang tidak bisa menjaga pandangan mereka padahal mereka telah beristri… mereka telah diberi karunia yang halal dari Allah… lantas merekapun mencari kenikmatan dengan memandang perkara-perkara yang haram bagi mereka…Semoga Allah menjauhkan kita dari kebodohan yang hakiki dan memberikan kita ilmu yang hakiki hingga kita bertemu dengan Nya… aamiiin ya Robbal ‘Aaalamiiin Madinah, 06 07 1432 H / 08 06 2011 MAbu Abdilmuhsin Firandawww.firanda.com
Prev     Next