Empat Kunci Masuk Surga

31JanEmpat Kunci Masuk SurgaJanuary 31, 2012Belajar Islam, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi Rasululullah shallallahu’alaihiwasallam bercerita, “سَأَلَ مُوسَى رَبَّهُ: مَا أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً؟ قَالَ: هُوَ رَجُلٌ يَجِىءُ بَعْدَ مَا أُدْخِلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ فَيُقَالُ لَهُ: ادْخُلِ الْجَنَّةَ. فَيَقُولُ: أَىْ رَبِّ كَيْفَ وَقَدْ نَزَلَ النَّاسُ مَنَازِلَهُمْ وَأَخَذُوا أَخَذَاتِهِمْ؟ فَيُقَالُ لَهُ: أَتَرْضَى أَنْ يَكُونَ لَكَ مِثْلُ مُلْكِ مَلِكٍ مِنْ مُلُوكِ الدُّنْيَا؟ فَيَقُولُ: رَضِيتُ رَبِّ. فَيَقُولُ: لَكَ ذَلِكَ وَمِثْلُهُ وَمِثْلُهُ وَمِثْلُهُ وَمِثْلُهُ. فَقَالَ فِى الْخَامِسَةِ: رَضِيتُ رَبِّ. فَيَقُولُ: هَذَا لَكَ وَعَشَرَةُ أَمْثَالِهِ وَلَكَ مَا اشْتَهَتْ نَفْسُكَ وَلَذَّتْ عَيْنُكَ. فَيَقُولُ: رَضِيتُ رَبِّ…”. “(Suatu saat) Nabi Musa bertanya kepada Allah, ”Bagaimanakah keadaan penghuni surga yang paling rendah derajatnya?”. Allah menjawab, “Seorang yang datang (ke surga) setelah seluruh penghuni surga dimasukkan ke dalamnya, lantas dikatakan padanya, “Masuklah ke surga!”. “Bagaimana mungkin aku masuk ke dalamnya wahai Rabbi, padahal seluruh penghuni surga telah menempati tempatnya masing-masing dan mendapatkan bagian mereka” jawabnya. Allah berfirman, “Relakah engkau jika diberi kekayaan seperti raja-raja di dunia?”. “Saya rela wahai Rabbi” jawabnya. Allah kembali berfirman, “Engkau akan Kukaruniai kekayaan seperti itu, ditambah seperti itu lagi, ditambah seperti itu, ditambah seperti itu, ditambah seperti itu dan ditambah seperti itu lagi”. Kelima kalinya orang itu menyahut, “Aku rela dengan itu wahai Rabbi”. Allah kembali berfirman, “Itulah bagianmu ditambah sepuluh kali lipat darinya, plus semua yang engkau mauim serta apa yang indah di pandangan matamu”. Orang tadi berkata, “Aku rela wahai Rabbi”…”. HR. Muslim (I/176 no 312) dari al-Mughîrah bin Syu’bah radhiyallahu’anhu. Seorang muslim yang mendengar hadits di atas atau yang semisal, ia akan semakin merindukan untuk meraih kemenangan masuk ke surga Allah kelak. Bagaimana tidak? Sedangkan orang yang paling rendah derajatnya di surga saja sedemikian mewah kenikmatan yang akan didapatkan di surga, lantas bagaimana dengan derajat yang di atasnya? Bagaimana pula dengan orang yang menempati derajat tertinggi di surga? Pendek kata mereka akan mendapatkan kenikmatan yang disebutkan oleh Allah dalam al-Qur’an, “فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّا أُخْفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاء بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ”. Artinya: “Seseorang tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka; yaitu (bermacam-macam kenikmatan) yang menyedapkan pandangan mata, sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan”. QS. As-Sajdah: 17. Namun anehnya ternyata masih banyak di antara kaum muslimin yang tidak ingin masuk surga, sebagaimana telah disinggung oleh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dalam haditsnya, “كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى” قَالُوا: “يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى؟” قَالَ: “مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى”. “Seluruh umatku akan masuk surga kecuali yang enggan”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah yang enggan (untuk masuk surga)?”. Beliau menjawab, “Barang siapa yang taat padaku maka ia akan masuk surga, dan barang siapa yang tidak mentaatiku berarti ia telah enggan (untuk masuk surga)”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Jadi tidak setiap yang mendambakan surga, kelak akan mendapatkannya; karena surga memiliki kunci untuk memasukinya; barang siapa yang berhasil meraihnya di dunia; niscaya ia akan merasakan manisnya kenikmatan surga kelak di akhirat, sebaliknya barang siapa yang gagal merengkuhnya; maka ia akan tenggelam dalam kesengsaraan siksaan neraka. Kunci tersebut ada empat, yang secara ringkas adalah: 1.Ilmu. 2.Amal. 3.Dakwah. 4.Sabar. Empat kunci ini telah Allah subhanahu wa ta’ala isyaratkan dalam surat al-‘Ashr: “وَالْعَصْرِ . إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ . إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ”. Artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang (1) beriman[1], (2) beramal shalih, (3) saling nasehat menasehati dalam kebaikan dan (4) saling nasehat menasehati dalam kesabaran”. QS. Al-‘Ashr: 1-3. Sedemikian agungnya surat ini, sampai-sampai Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Seandainya Allah tidak menurunkan hujjah atas para hamba-Nya melainkan hanya surat ini; niscaya itu telah cukup”[2]. Berikut penjabaran ringkas, masing-masing dari empat kunci tersebut di atas: 1. Kunci Pertama: Ilmu: Yang dimaksud dengan ilmu di sini adalah ilmu agama, yaitu ilmu yang berlandaskan al-Qur’an dan Hadits dengan pemahaman para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Ilmu yang dibutuhkan oleh seorang insan untuk menjalankan kewajiban-kewajiban agama, wajib hukumnya untuk dicari oleh setiap muslim dan muslimah, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dalam sabdanya, “طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ” . “Mencari ilmu hukumnya wajib atas setiap muslim”. HR. Ibnu Majah dari Anas bin Mâlik ط, dan dinyatakan sahih oleh Syaikh al-Albâni dalam tahqiqnya atas Misykâh al-Mashâbîh. Di antara beragam disiplin mata ilmu agama, yang seharusnya mendapatkan prioritas pertama dan utama untuk dipelajari dan didalami terlebih dahulu oleh setiap muslim adalah: ilmu tauhid. Karena itulah pondasi Islam dan inti dakwah seluruh rasul dan nabi. Allah ta’ala berfirman, “وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ”. Artinya: “Dan telah Kami utus seorang rasul di setiap umat (untuk menyerukan) sembahlah Allah semata dan jauhilah thaghut”. QS. An-Nahl: 36. 2. Kunci Kedua: Amal: ‘Perjalanan suci’ seorang hamba setelah memiliki ilmu belum usai, namun masih ada ‘fase sakral’ yang menantinya; yaitu mengamalkan ilmu yang telah ia miliki tersebut. Ilmu hanyalah sarana yang mengantarkan kepada tujuan utama yaitu amal. Demikianlah urutan yang ideal antara dua hal ini; ilmu dan amal. Sebelum seorang beramal ia harus memiliki ilmu tentang amalan yang akan ia kerjakan, begitupula jika kita telah memiliki ilmu, kita harus mengamalkan ilmu tersebut. Seorang yang memiliki ilmu namun tidak mengamalkannya akan dicap menyerupai orang-orang Yahudi, dan mereka merupakan golongan yang dimurkai oleh Allah ta’ala, sebaliknya orang-orang yang beramal namun tidak berlandaskan ilmu, mereka akan dicap menyerupai orang-orang Nasrani, dan merupakan golongan yang tersesat. Dua golongan ini Allah singgung dalam ayat terakhir surat al-Fatihah: “اهدِنَا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ . صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ”. Artinya: “Tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus. Yaitu jalan golongan yang engkau karuniai kenikmatan atas mereka, bukan (jalannya) golongan yang dimurkai ataupun golongan yang tersesat“. QS. Al-Fatihah: 6-7. 3. Kunci Ketiga: Dakwah: Setelah seorang hamba membekali dirinya dengan ilmu dan amal, dia memiliki kewajiban untuk ‘melihat’ kanan dan kirinya, peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Kepedulian itu ia apresiasikan dengan bentuk ‘menularkan’ dan mendakwahkan ilmu yang telah ia raih dan ia amalkan kepada orang lain. Inilah fase ketiga yang seharusnya dititi oleh seorang muslim, setelah ia melewati dua fase di atas. Dia berusaha untuk mengajarkan ilmu yang ia miliki kepada orang lain, terutama keluarganya terlebih dahulu, dalam rangka meneladani metode dakwah Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam yang Allah ceritakan dalam firman-Nya, “وَأَنذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ”. Artinya: “Dan berilah peringatan (terlebih dahulu) kepada keluarga terdekatmu”. QS. Asy-Syu’arâ’: 214. Tidak sepantasnya seorang da’i menyibukkan dirinya untuk mendakwahi orang lain di mana-mana lalu ‘menterlantarkan’ keluarganya sendiri; sebab sebelum ia ‘mengurusi’ orang lain, ia memiliki kewajiban untuk ‘mengurusi’ keluarganya terlebih dahulu, sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah ta’ala dalam firman-Nya, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka”. QS. At-Tahrîm: 6. Dalam berdakwah terhadap keluarga maupun kepada orang lain, kita dituntut untuk senantiasa mengedepankan sikap hikmah, dalam rangka mengamalkan firman Allah ta’ala, “ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ”. Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, serta berdebatlah dengan mereka dengan jalan yang baik”. QS. An-Nahl: 125. Inilah kunci ketiga yang akan mengantarkan seorang hamba ke surga. Namun seseorang tidak dibenarkan untuk langsung meloncat ke fase ketiga ini (yakni dakwah) tanpa melalui dua fase sebelumnya (yakni ilmu dan amal); karena jika demikian halnya ia akan menjadi seorang yang sesat dan menyesatkan ataupun menjadi seorang yang amat dibenci oleh Allah ta’ala. Mereka yang berdakwah tanpa ilmu, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam sifati dalam sabdanya sebagai orang yang sesat dan menyesatkan, “إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا؛ اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا” . “Sesungguhnya Allah tidak melenyapkan ilmu (dari muka bumi) dengan cara mencabut ilmu tersebut dari para hamba-Nya, namun Allah akan melenyapkan ilmu (dari muka bumi) dengan meninggalnya para ulama; hingga jika tidak tersisa seorang ulamapun, para manusia menjadikan orang-orang yang bodoh sebagai panutan, mereka menjadi rujukan lalu berfatwa tanpa ilmu, sehingga sesat dan menyesatkan“. HR. Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, dengan redaksi Bukhari. Sedangkan mereka yang berdakwah kemudian tidak mengamalkan apa yang didakwahkannya, Allah ta’ala cela dalam firman-Nya, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ . كَبُرَ مَقْتاً عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika laian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan”. QS. Ash-Shaff: 2-3. 4. Kunci Keempat: Sabar: Kesabaran dibutuhkan oleh setiap muslim ketika ia mencari ilmu, mengamalkannya dan mendakwahkannya; karena tiga fase ini susah dan berat. Proses pencarian ilmu membutuhkan semangat ’empat lima’ dan kesungguhan, sebagaima disitir oleh Yahya bin Abi Katsir :, “Ilmu tidak akan didapat dengan santai-santai”. Pengamalan ilmu juga membutuhkan kesabaran, karena hal itu merupakan salah satu jalan yang utama yang mengantarkan seorang hamba ke surga, dan jalan menuju ke surga diliputi dengan hal-hal yang tidak disukai oleh nafsu. Dalam hadits shahih disebutkan, “حُفَّتْ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتْ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ”. “(Jalan menuju ke) surga diliputi dengan hal-hal yang dibenci (nafsu), sedangkan (jalan menuju ke) neraka diliputi dengan hal-hal yang disukai hawa nafsu”. HR. Muslim dari Anas bin Mâlik radhiyallahu’anhu. Tidak ketinggalan, dakwah juga membutuhkan kesabaran, karena itu merupakan jalan yang dititi para rasul dan nabi. Sa’ad radhiyallahu’anhu bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berat cobaannya? Beliau shallallahu’alaihiwasallam menjawab, “Para nabi lalu mereka yang memiliki keutamaan yang tinggi, lalu yang di bawah mereka…”. HR. Tirmidzi dan beliau berkata, “Hasan shahih”, demikian pula komentar Syaikh al-Albani. Inilah empat kunci masuk surga, semoga Allah ta’ala melimpahkan taufiq-Nya kepada kita semua untuk bisa meraihnya, amin. Wallahu ta’ala a’lam. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. @Kedungwuluh Purbalingga, 1Ramadhan 1430 H / 22 Agustus 2009 M Daftar Pustaka: Al-Qur’an dan Terjemahannya. Kitab al-‘Ilm, oleh al-‘Utsaimîn. Misykâh al-Mashâbîh, karya at-Tibrîzî.. 4. Shahih Bukhari. 5. Shahih Muslim. 6. Sunan Ibn Mâjah. 7. Sunan Tirmîdzi. Tafsir al-Imam asy-Syafi’i, dihimpun oleh Dr. Ahmad bin Mushthafa al-Farrân. [1] Di dalam ayat tersebut disebutkan bahwa hal pertama yang akan menyelamatkan manusia dari kerugian adalah iman, lantas mengapa disimpulkan darinya bahwa kunci pertama dari empat kunci masuk surga adalah ilmu? Karena iman yang benar adalah iman yang dilandaskan di atas ilmu yang benar, jadi yang menjadi asas dan pondasi adalah ilmu. Lihat: Kitab al-‘Ilm karya Syaikh Muhammad al-‘Utsaimîn. [2] Tafsîr al-Imâm asy-Syâfi’i (III/1461).     PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Empat Kunci Masuk Surga

31JanEmpat Kunci Masuk SurgaJanuary 31, 2012Belajar Islam, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi Rasululullah shallallahu’alaihiwasallam bercerita, “سَأَلَ مُوسَى رَبَّهُ: مَا أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً؟ قَالَ: هُوَ رَجُلٌ يَجِىءُ بَعْدَ مَا أُدْخِلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ فَيُقَالُ لَهُ: ادْخُلِ الْجَنَّةَ. فَيَقُولُ: أَىْ رَبِّ كَيْفَ وَقَدْ نَزَلَ النَّاسُ مَنَازِلَهُمْ وَأَخَذُوا أَخَذَاتِهِمْ؟ فَيُقَالُ لَهُ: أَتَرْضَى أَنْ يَكُونَ لَكَ مِثْلُ مُلْكِ مَلِكٍ مِنْ مُلُوكِ الدُّنْيَا؟ فَيَقُولُ: رَضِيتُ رَبِّ. فَيَقُولُ: لَكَ ذَلِكَ وَمِثْلُهُ وَمِثْلُهُ وَمِثْلُهُ وَمِثْلُهُ. فَقَالَ فِى الْخَامِسَةِ: رَضِيتُ رَبِّ. فَيَقُولُ: هَذَا لَكَ وَعَشَرَةُ أَمْثَالِهِ وَلَكَ مَا اشْتَهَتْ نَفْسُكَ وَلَذَّتْ عَيْنُكَ. فَيَقُولُ: رَضِيتُ رَبِّ…”. “(Suatu saat) Nabi Musa bertanya kepada Allah, ”Bagaimanakah keadaan penghuni surga yang paling rendah derajatnya?”. Allah menjawab, “Seorang yang datang (ke surga) setelah seluruh penghuni surga dimasukkan ke dalamnya, lantas dikatakan padanya, “Masuklah ke surga!”. “Bagaimana mungkin aku masuk ke dalamnya wahai Rabbi, padahal seluruh penghuni surga telah menempati tempatnya masing-masing dan mendapatkan bagian mereka” jawabnya. Allah berfirman, “Relakah engkau jika diberi kekayaan seperti raja-raja di dunia?”. “Saya rela wahai Rabbi” jawabnya. Allah kembali berfirman, “Engkau akan Kukaruniai kekayaan seperti itu, ditambah seperti itu lagi, ditambah seperti itu, ditambah seperti itu, ditambah seperti itu dan ditambah seperti itu lagi”. Kelima kalinya orang itu menyahut, “Aku rela dengan itu wahai Rabbi”. Allah kembali berfirman, “Itulah bagianmu ditambah sepuluh kali lipat darinya, plus semua yang engkau mauim serta apa yang indah di pandangan matamu”. Orang tadi berkata, “Aku rela wahai Rabbi”…”. HR. Muslim (I/176 no 312) dari al-Mughîrah bin Syu’bah radhiyallahu’anhu. Seorang muslim yang mendengar hadits di atas atau yang semisal, ia akan semakin merindukan untuk meraih kemenangan masuk ke surga Allah kelak. Bagaimana tidak? Sedangkan orang yang paling rendah derajatnya di surga saja sedemikian mewah kenikmatan yang akan didapatkan di surga, lantas bagaimana dengan derajat yang di atasnya? Bagaimana pula dengan orang yang menempati derajat tertinggi di surga? Pendek kata mereka akan mendapatkan kenikmatan yang disebutkan oleh Allah dalam al-Qur’an, “فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّا أُخْفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاء بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ”. Artinya: “Seseorang tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka; yaitu (bermacam-macam kenikmatan) yang menyedapkan pandangan mata, sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan”. QS. As-Sajdah: 17. Namun anehnya ternyata masih banyak di antara kaum muslimin yang tidak ingin masuk surga, sebagaimana telah disinggung oleh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dalam haditsnya, “كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى” قَالُوا: “يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى؟” قَالَ: “مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى”. “Seluruh umatku akan masuk surga kecuali yang enggan”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah yang enggan (untuk masuk surga)?”. Beliau menjawab, “Barang siapa yang taat padaku maka ia akan masuk surga, dan barang siapa yang tidak mentaatiku berarti ia telah enggan (untuk masuk surga)”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Jadi tidak setiap yang mendambakan surga, kelak akan mendapatkannya; karena surga memiliki kunci untuk memasukinya; barang siapa yang berhasil meraihnya di dunia; niscaya ia akan merasakan manisnya kenikmatan surga kelak di akhirat, sebaliknya barang siapa yang gagal merengkuhnya; maka ia akan tenggelam dalam kesengsaraan siksaan neraka. Kunci tersebut ada empat, yang secara ringkas adalah: 1.Ilmu. 2.Amal. 3.Dakwah. 4.Sabar. Empat kunci ini telah Allah subhanahu wa ta’ala isyaratkan dalam surat al-‘Ashr: “وَالْعَصْرِ . إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ . إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ”. Artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang (1) beriman[1], (2) beramal shalih, (3) saling nasehat menasehati dalam kebaikan dan (4) saling nasehat menasehati dalam kesabaran”. QS. Al-‘Ashr: 1-3. Sedemikian agungnya surat ini, sampai-sampai Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Seandainya Allah tidak menurunkan hujjah atas para hamba-Nya melainkan hanya surat ini; niscaya itu telah cukup”[2]. Berikut penjabaran ringkas, masing-masing dari empat kunci tersebut di atas: 1. Kunci Pertama: Ilmu: Yang dimaksud dengan ilmu di sini adalah ilmu agama, yaitu ilmu yang berlandaskan al-Qur’an dan Hadits dengan pemahaman para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Ilmu yang dibutuhkan oleh seorang insan untuk menjalankan kewajiban-kewajiban agama, wajib hukumnya untuk dicari oleh setiap muslim dan muslimah, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dalam sabdanya, “طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ” . “Mencari ilmu hukumnya wajib atas setiap muslim”. HR. Ibnu Majah dari Anas bin Mâlik ط, dan dinyatakan sahih oleh Syaikh al-Albâni dalam tahqiqnya atas Misykâh al-Mashâbîh. Di antara beragam disiplin mata ilmu agama, yang seharusnya mendapatkan prioritas pertama dan utama untuk dipelajari dan didalami terlebih dahulu oleh setiap muslim adalah: ilmu tauhid. Karena itulah pondasi Islam dan inti dakwah seluruh rasul dan nabi. Allah ta’ala berfirman, “وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ”. Artinya: “Dan telah Kami utus seorang rasul di setiap umat (untuk menyerukan) sembahlah Allah semata dan jauhilah thaghut”. QS. An-Nahl: 36. 2. Kunci Kedua: Amal: ‘Perjalanan suci’ seorang hamba setelah memiliki ilmu belum usai, namun masih ada ‘fase sakral’ yang menantinya; yaitu mengamalkan ilmu yang telah ia miliki tersebut. Ilmu hanyalah sarana yang mengantarkan kepada tujuan utama yaitu amal. Demikianlah urutan yang ideal antara dua hal ini; ilmu dan amal. Sebelum seorang beramal ia harus memiliki ilmu tentang amalan yang akan ia kerjakan, begitupula jika kita telah memiliki ilmu, kita harus mengamalkan ilmu tersebut. Seorang yang memiliki ilmu namun tidak mengamalkannya akan dicap menyerupai orang-orang Yahudi, dan mereka merupakan golongan yang dimurkai oleh Allah ta’ala, sebaliknya orang-orang yang beramal namun tidak berlandaskan ilmu, mereka akan dicap menyerupai orang-orang Nasrani, dan merupakan golongan yang tersesat. Dua golongan ini Allah singgung dalam ayat terakhir surat al-Fatihah: “اهدِنَا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ . صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ”. Artinya: “Tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus. Yaitu jalan golongan yang engkau karuniai kenikmatan atas mereka, bukan (jalannya) golongan yang dimurkai ataupun golongan yang tersesat“. QS. Al-Fatihah: 6-7. 3. Kunci Ketiga: Dakwah: Setelah seorang hamba membekali dirinya dengan ilmu dan amal, dia memiliki kewajiban untuk ‘melihat’ kanan dan kirinya, peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Kepedulian itu ia apresiasikan dengan bentuk ‘menularkan’ dan mendakwahkan ilmu yang telah ia raih dan ia amalkan kepada orang lain. Inilah fase ketiga yang seharusnya dititi oleh seorang muslim, setelah ia melewati dua fase di atas. Dia berusaha untuk mengajarkan ilmu yang ia miliki kepada orang lain, terutama keluarganya terlebih dahulu, dalam rangka meneladani metode dakwah Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam yang Allah ceritakan dalam firman-Nya, “وَأَنذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ”. Artinya: “Dan berilah peringatan (terlebih dahulu) kepada keluarga terdekatmu”. QS. Asy-Syu’arâ’: 214. Tidak sepantasnya seorang da’i menyibukkan dirinya untuk mendakwahi orang lain di mana-mana lalu ‘menterlantarkan’ keluarganya sendiri; sebab sebelum ia ‘mengurusi’ orang lain, ia memiliki kewajiban untuk ‘mengurusi’ keluarganya terlebih dahulu, sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah ta’ala dalam firman-Nya, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka”. QS. At-Tahrîm: 6. Dalam berdakwah terhadap keluarga maupun kepada orang lain, kita dituntut untuk senantiasa mengedepankan sikap hikmah, dalam rangka mengamalkan firman Allah ta’ala, “ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ”. Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, serta berdebatlah dengan mereka dengan jalan yang baik”. QS. An-Nahl: 125. Inilah kunci ketiga yang akan mengantarkan seorang hamba ke surga. Namun seseorang tidak dibenarkan untuk langsung meloncat ke fase ketiga ini (yakni dakwah) tanpa melalui dua fase sebelumnya (yakni ilmu dan amal); karena jika demikian halnya ia akan menjadi seorang yang sesat dan menyesatkan ataupun menjadi seorang yang amat dibenci oleh Allah ta’ala. Mereka yang berdakwah tanpa ilmu, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam sifati dalam sabdanya sebagai orang yang sesat dan menyesatkan, “إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا؛ اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا” . “Sesungguhnya Allah tidak melenyapkan ilmu (dari muka bumi) dengan cara mencabut ilmu tersebut dari para hamba-Nya, namun Allah akan melenyapkan ilmu (dari muka bumi) dengan meninggalnya para ulama; hingga jika tidak tersisa seorang ulamapun, para manusia menjadikan orang-orang yang bodoh sebagai panutan, mereka menjadi rujukan lalu berfatwa tanpa ilmu, sehingga sesat dan menyesatkan“. HR. Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, dengan redaksi Bukhari. Sedangkan mereka yang berdakwah kemudian tidak mengamalkan apa yang didakwahkannya, Allah ta’ala cela dalam firman-Nya, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ . كَبُرَ مَقْتاً عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika laian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan”. QS. Ash-Shaff: 2-3. 4. Kunci Keempat: Sabar: Kesabaran dibutuhkan oleh setiap muslim ketika ia mencari ilmu, mengamalkannya dan mendakwahkannya; karena tiga fase ini susah dan berat. Proses pencarian ilmu membutuhkan semangat ’empat lima’ dan kesungguhan, sebagaima disitir oleh Yahya bin Abi Katsir :, “Ilmu tidak akan didapat dengan santai-santai”. Pengamalan ilmu juga membutuhkan kesabaran, karena hal itu merupakan salah satu jalan yang utama yang mengantarkan seorang hamba ke surga, dan jalan menuju ke surga diliputi dengan hal-hal yang tidak disukai oleh nafsu. Dalam hadits shahih disebutkan, “حُفَّتْ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتْ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ”. “(Jalan menuju ke) surga diliputi dengan hal-hal yang dibenci (nafsu), sedangkan (jalan menuju ke) neraka diliputi dengan hal-hal yang disukai hawa nafsu”. HR. Muslim dari Anas bin Mâlik radhiyallahu’anhu. Tidak ketinggalan, dakwah juga membutuhkan kesabaran, karena itu merupakan jalan yang dititi para rasul dan nabi. Sa’ad radhiyallahu’anhu bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berat cobaannya? Beliau shallallahu’alaihiwasallam menjawab, “Para nabi lalu mereka yang memiliki keutamaan yang tinggi, lalu yang di bawah mereka…”. HR. Tirmidzi dan beliau berkata, “Hasan shahih”, demikian pula komentar Syaikh al-Albani. Inilah empat kunci masuk surga, semoga Allah ta’ala melimpahkan taufiq-Nya kepada kita semua untuk bisa meraihnya, amin. Wallahu ta’ala a’lam. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. @Kedungwuluh Purbalingga, 1Ramadhan 1430 H / 22 Agustus 2009 M Daftar Pustaka: Al-Qur’an dan Terjemahannya. Kitab al-‘Ilm, oleh al-‘Utsaimîn. Misykâh al-Mashâbîh, karya at-Tibrîzî.. 4. Shahih Bukhari. 5. Shahih Muslim. 6. Sunan Ibn Mâjah. 7. Sunan Tirmîdzi. Tafsir al-Imam asy-Syafi’i, dihimpun oleh Dr. Ahmad bin Mushthafa al-Farrân. [1] Di dalam ayat tersebut disebutkan bahwa hal pertama yang akan menyelamatkan manusia dari kerugian adalah iman, lantas mengapa disimpulkan darinya bahwa kunci pertama dari empat kunci masuk surga adalah ilmu? Karena iman yang benar adalah iman yang dilandaskan di atas ilmu yang benar, jadi yang menjadi asas dan pondasi adalah ilmu. Lihat: Kitab al-‘Ilm karya Syaikh Muhammad al-‘Utsaimîn. [2] Tafsîr al-Imâm asy-Syâfi’i (III/1461).     PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
31JanEmpat Kunci Masuk SurgaJanuary 31, 2012Belajar Islam, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi Rasululullah shallallahu’alaihiwasallam bercerita, “سَأَلَ مُوسَى رَبَّهُ: مَا أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً؟ قَالَ: هُوَ رَجُلٌ يَجِىءُ بَعْدَ مَا أُدْخِلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ فَيُقَالُ لَهُ: ادْخُلِ الْجَنَّةَ. فَيَقُولُ: أَىْ رَبِّ كَيْفَ وَقَدْ نَزَلَ النَّاسُ مَنَازِلَهُمْ وَأَخَذُوا أَخَذَاتِهِمْ؟ فَيُقَالُ لَهُ: أَتَرْضَى أَنْ يَكُونَ لَكَ مِثْلُ مُلْكِ مَلِكٍ مِنْ مُلُوكِ الدُّنْيَا؟ فَيَقُولُ: رَضِيتُ رَبِّ. فَيَقُولُ: لَكَ ذَلِكَ وَمِثْلُهُ وَمِثْلُهُ وَمِثْلُهُ وَمِثْلُهُ. فَقَالَ فِى الْخَامِسَةِ: رَضِيتُ رَبِّ. فَيَقُولُ: هَذَا لَكَ وَعَشَرَةُ أَمْثَالِهِ وَلَكَ مَا اشْتَهَتْ نَفْسُكَ وَلَذَّتْ عَيْنُكَ. فَيَقُولُ: رَضِيتُ رَبِّ…”. “(Suatu saat) Nabi Musa bertanya kepada Allah, ”Bagaimanakah keadaan penghuni surga yang paling rendah derajatnya?”. Allah menjawab, “Seorang yang datang (ke surga) setelah seluruh penghuni surga dimasukkan ke dalamnya, lantas dikatakan padanya, “Masuklah ke surga!”. “Bagaimana mungkin aku masuk ke dalamnya wahai Rabbi, padahal seluruh penghuni surga telah menempati tempatnya masing-masing dan mendapatkan bagian mereka” jawabnya. Allah berfirman, “Relakah engkau jika diberi kekayaan seperti raja-raja di dunia?”. “Saya rela wahai Rabbi” jawabnya. Allah kembali berfirman, “Engkau akan Kukaruniai kekayaan seperti itu, ditambah seperti itu lagi, ditambah seperti itu, ditambah seperti itu, ditambah seperti itu dan ditambah seperti itu lagi”. Kelima kalinya orang itu menyahut, “Aku rela dengan itu wahai Rabbi”. Allah kembali berfirman, “Itulah bagianmu ditambah sepuluh kali lipat darinya, plus semua yang engkau mauim serta apa yang indah di pandangan matamu”. Orang tadi berkata, “Aku rela wahai Rabbi”…”. HR. Muslim (I/176 no 312) dari al-Mughîrah bin Syu’bah radhiyallahu’anhu. Seorang muslim yang mendengar hadits di atas atau yang semisal, ia akan semakin merindukan untuk meraih kemenangan masuk ke surga Allah kelak. Bagaimana tidak? Sedangkan orang yang paling rendah derajatnya di surga saja sedemikian mewah kenikmatan yang akan didapatkan di surga, lantas bagaimana dengan derajat yang di atasnya? Bagaimana pula dengan orang yang menempati derajat tertinggi di surga? Pendek kata mereka akan mendapatkan kenikmatan yang disebutkan oleh Allah dalam al-Qur’an, “فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّا أُخْفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاء بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ”. Artinya: “Seseorang tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka; yaitu (bermacam-macam kenikmatan) yang menyedapkan pandangan mata, sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan”. QS. As-Sajdah: 17. Namun anehnya ternyata masih banyak di antara kaum muslimin yang tidak ingin masuk surga, sebagaimana telah disinggung oleh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dalam haditsnya, “كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى” قَالُوا: “يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى؟” قَالَ: “مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى”. “Seluruh umatku akan masuk surga kecuali yang enggan”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah yang enggan (untuk masuk surga)?”. Beliau menjawab, “Barang siapa yang taat padaku maka ia akan masuk surga, dan barang siapa yang tidak mentaatiku berarti ia telah enggan (untuk masuk surga)”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Jadi tidak setiap yang mendambakan surga, kelak akan mendapatkannya; karena surga memiliki kunci untuk memasukinya; barang siapa yang berhasil meraihnya di dunia; niscaya ia akan merasakan manisnya kenikmatan surga kelak di akhirat, sebaliknya barang siapa yang gagal merengkuhnya; maka ia akan tenggelam dalam kesengsaraan siksaan neraka. Kunci tersebut ada empat, yang secara ringkas adalah: 1.Ilmu. 2.Amal. 3.Dakwah. 4.Sabar. Empat kunci ini telah Allah subhanahu wa ta’ala isyaratkan dalam surat al-‘Ashr: “وَالْعَصْرِ . إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ . إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ”. Artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang (1) beriman[1], (2) beramal shalih, (3) saling nasehat menasehati dalam kebaikan dan (4) saling nasehat menasehati dalam kesabaran”. QS. Al-‘Ashr: 1-3. Sedemikian agungnya surat ini, sampai-sampai Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Seandainya Allah tidak menurunkan hujjah atas para hamba-Nya melainkan hanya surat ini; niscaya itu telah cukup”[2]. Berikut penjabaran ringkas, masing-masing dari empat kunci tersebut di atas: 1. Kunci Pertama: Ilmu: Yang dimaksud dengan ilmu di sini adalah ilmu agama, yaitu ilmu yang berlandaskan al-Qur’an dan Hadits dengan pemahaman para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Ilmu yang dibutuhkan oleh seorang insan untuk menjalankan kewajiban-kewajiban agama, wajib hukumnya untuk dicari oleh setiap muslim dan muslimah, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dalam sabdanya, “طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ” . “Mencari ilmu hukumnya wajib atas setiap muslim”. HR. Ibnu Majah dari Anas bin Mâlik ط, dan dinyatakan sahih oleh Syaikh al-Albâni dalam tahqiqnya atas Misykâh al-Mashâbîh. Di antara beragam disiplin mata ilmu agama, yang seharusnya mendapatkan prioritas pertama dan utama untuk dipelajari dan didalami terlebih dahulu oleh setiap muslim adalah: ilmu tauhid. Karena itulah pondasi Islam dan inti dakwah seluruh rasul dan nabi. Allah ta’ala berfirman, “وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ”. Artinya: “Dan telah Kami utus seorang rasul di setiap umat (untuk menyerukan) sembahlah Allah semata dan jauhilah thaghut”. QS. An-Nahl: 36. 2. Kunci Kedua: Amal: ‘Perjalanan suci’ seorang hamba setelah memiliki ilmu belum usai, namun masih ada ‘fase sakral’ yang menantinya; yaitu mengamalkan ilmu yang telah ia miliki tersebut. Ilmu hanyalah sarana yang mengantarkan kepada tujuan utama yaitu amal. Demikianlah urutan yang ideal antara dua hal ini; ilmu dan amal. Sebelum seorang beramal ia harus memiliki ilmu tentang amalan yang akan ia kerjakan, begitupula jika kita telah memiliki ilmu, kita harus mengamalkan ilmu tersebut. Seorang yang memiliki ilmu namun tidak mengamalkannya akan dicap menyerupai orang-orang Yahudi, dan mereka merupakan golongan yang dimurkai oleh Allah ta’ala, sebaliknya orang-orang yang beramal namun tidak berlandaskan ilmu, mereka akan dicap menyerupai orang-orang Nasrani, dan merupakan golongan yang tersesat. Dua golongan ini Allah singgung dalam ayat terakhir surat al-Fatihah: “اهدِنَا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ . صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ”. Artinya: “Tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus. Yaitu jalan golongan yang engkau karuniai kenikmatan atas mereka, bukan (jalannya) golongan yang dimurkai ataupun golongan yang tersesat“. QS. Al-Fatihah: 6-7. 3. Kunci Ketiga: Dakwah: Setelah seorang hamba membekali dirinya dengan ilmu dan amal, dia memiliki kewajiban untuk ‘melihat’ kanan dan kirinya, peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Kepedulian itu ia apresiasikan dengan bentuk ‘menularkan’ dan mendakwahkan ilmu yang telah ia raih dan ia amalkan kepada orang lain. Inilah fase ketiga yang seharusnya dititi oleh seorang muslim, setelah ia melewati dua fase di atas. Dia berusaha untuk mengajarkan ilmu yang ia miliki kepada orang lain, terutama keluarganya terlebih dahulu, dalam rangka meneladani metode dakwah Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam yang Allah ceritakan dalam firman-Nya, “وَأَنذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ”. Artinya: “Dan berilah peringatan (terlebih dahulu) kepada keluarga terdekatmu”. QS. Asy-Syu’arâ’: 214. Tidak sepantasnya seorang da’i menyibukkan dirinya untuk mendakwahi orang lain di mana-mana lalu ‘menterlantarkan’ keluarganya sendiri; sebab sebelum ia ‘mengurusi’ orang lain, ia memiliki kewajiban untuk ‘mengurusi’ keluarganya terlebih dahulu, sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah ta’ala dalam firman-Nya, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka”. QS. At-Tahrîm: 6. Dalam berdakwah terhadap keluarga maupun kepada orang lain, kita dituntut untuk senantiasa mengedepankan sikap hikmah, dalam rangka mengamalkan firman Allah ta’ala, “ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ”. Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, serta berdebatlah dengan mereka dengan jalan yang baik”. QS. An-Nahl: 125. Inilah kunci ketiga yang akan mengantarkan seorang hamba ke surga. Namun seseorang tidak dibenarkan untuk langsung meloncat ke fase ketiga ini (yakni dakwah) tanpa melalui dua fase sebelumnya (yakni ilmu dan amal); karena jika demikian halnya ia akan menjadi seorang yang sesat dan menyesatkan ataupun menjadi seorang yang amat dibenci oleh Allah ta’ala. Mereka yang berdakwah tanpa ilmu, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam sifati dalam sabdanya sebagai orang yang sesat dan menyesatkan, “إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا؛ اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا” . “Sesungguhnya Allah tidak melenyapkan ilmu (dari muka bumi) dengan cara mencabut ilmu tersebut dari para hamba-Nya, namun Allah akan melenyapkan ilmu (dari muka bumi) dengan meninggalnya para ulama; hingga jika tidak tersisa seorang ulamapun, para manusia menjadikan orang-orang yang bodoh sebagai panutan, mereka menjadi rujukan lalu berfatwa tanpa ilmu, sehingga sesat dan menyesatkan“. HR. Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, dengan redaksi Bukhari. Sedangkan mereka yang berdakwah kemudian tidak mengamalkan apa yang didakwahkannya, Allah ta’ala cela dalam firman-Nya, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ . كَبُرَ مَقْتاً عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika laian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan”. QS. Ash-Shaff: 2-3. 4. Kunci Keempat: Sabar: Kesabaran dibutuhkan oleh setiap muslim ketika ia mencari ilmu, mengamalkannya dan mendakwahkannya; karena tiga fase ini susah dan berat. Proses pencarian ilmu membutuhkan semangat ’empat lima’ dan kesungguhan, sebagaima disitir oleh Yahya bin Abi Katsir :, “Ilmu tidak akan didapat dengan santai-santai”. Pengamalan ilmu juga membutuhkan kesabaran, karena hal itu merupakan salah satu jalan yang utama yang mengantarkan seorang hamba ke surga, dan jalan menuju ke surga diliputi dengan hal-hal yang tidak disukai oleh nafsu. Dalam hadits shahih disebutkan, “حُفَّتْ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتْ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ”. “(Jalan menuju ke) surga diliputi dengan hal-hal yang dibenci (nafsu), sedangkan (jalan menuju ke) neraka diliputi dengan hal-hal yang disukai hawa nafsu”. HR. Muslim dari Anas bin Mâlik radhiyallahu’anhu. Tidak ketinggalan, dakwah juga membutuhkan kesabaran, karena itu merupakan jalan yang dititi para rasul dan nabi. Sa’ad radhiyallahu’anhu bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berat cobaannya? Beliau shallallahu’alaihiwasallam menjawab, “Para nabi lalu mereka yang memiliki keutamaan yang tinggi, lalu yang di bawah mereka…”. HR. Tirmidzi dan beliau berkata, “Hasan shahih”, demikian pula komentar Syaikh al-Albani. Inilah empat kunci masuk surga, semoga Allah ta’ala melimpahkan taufiq-Nya kepada kita semua untuk bisa meraihnya, amin. Wallahu ta’ala a’lam. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. @Kedungwuluh Purbalingga, 1Ramadhan 1430 H / 22 Agustus 2009 M Daftar Pustaka: Al-Qur’an dan Terjemahannya. Kitab al-‘Ilm, oleh al-‘Utsaimîn. Misykâh al-Mashâbîh, karya at-Tibrîzî.. 4. Shahih Bukhari. 5. Shahih Muslim. 6. Sunan Ibn Mâjah. 7. Sunan Tirmîdzi. Tafsir al-Imam asy-Syafi’i, dihimpun oleh Dr. Ahmad bin Mushthafa al-Farrân. [1] Di dalam ayat tersebut disebutkan bahwa hal pertama yang akan menyelamatkan manusia dari kerugian adalah iman, lantas mengapa disimpulkan darinya bahwa kunci pertama dari empat kunci masuk surga adalah ilmu? Karena iman yang benar adalah iman yang dilandaskan di atas ilmu yang benar, jadi yang menjadi asas dan pondasi adalah ilmu. Lihat: Kitab al-‘Ilm karya Syaikh Muhammad al-‘Utsaimîn. [2] Tafsîr al-Imâm asy-Syâfi’i (III/1461).     PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


31JanEmpat Kunci Masuk SurgaJanuary 31, 2012Belajar Islam, Metode Beragama, Nasihat dan Faidah, Pilihan Redaksi Rasululullah shallallahu’alaihiwasallam bercerita, “سَأَلَ مُوسَى رَبَّهُ: مَا أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً؟ قَالَ: هُوَ رَجُلٌ يَجِىءُ بَعْدَ مَا أُدْخِلَ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ فَيُقَالُ لَهُ: ادْخُلِ الْجَنَّةَ. فَيَقُولُ: أَىْ رَبِّ كَيْفَ وَقَدْ نَزَلَ النَّاسُ مَنَازِلَهُمْ وَأَخَذُوا أَخَذَاتِهِمْ؟ فَيُقَالُ لَهُ: أَتَرْضَى أَنْ يَكُونَ لَكَ مِثْلُ مُلْكِ مَلِكٍ مِنْ مُلُوكِ الدُّنْيَا؟ فَيَقُولُ: رَضِيتُ رَبِّ. فَيَقُولُ: لَكَ ذَلِكَ وَمِثْلُهُ وَمِثْلُهُ وَمِثْلُهُ وَمِثْلُهُ. فَقَالَ فِى الْخَامِسَةِ: رَضِيتُ رَبِّ. فَيَقُولُ: هَذَا لَكَ وَعَشَرَةُ أَمْثَالِهِ وَلَكَ مَا اشْتَهَتْ نَفْسُكَ وَلَذَّتْ عَيْنُكَ. فَيَقُولُ: رَضِيتُ رَبِّ…”. “(Suatu saat) Nabi Musa bertanya kepada Allah, ”Bagaimanakah keadaan penghuni surga yang paling rendah derajatnya?”. Allah menjawab, “Seorang yang datang (ke surga) setelah seluruh penghuni surga dimasukkan ke dalamnya, lantas dikatakan padanya, “Masuklah ke surga!”. “Bagaimana mungkin aku masuk ke dalamnya wahai Rabbi, padahal seluruh penghuni surga telah menempati tempatnya masing-masing dan mendapatkan bagian mereka” jawabnya. Allah berfirman, “Relakah engkau jika diberi kekayaan seperti raja-raja di dunia?”. “Saya rela wahai Rabbi” jawabnya. Allah kembali berfirman, “Engkau akan Kukaruniai kekayaan seperti itu, ditambah seperti itu lagi, ditambah seperti itu, ditambah seperti itu, ditambah seperti itu dan ditambah seperti itu lagi”. Kelima kalinya orang itu menyahut, “Aku rela dengan itu wahai Rabbi”. Allah kembali berfirman, “Itulah bagianmu ditambah sepuluh kali lipat darinya, plus semua yang engkau mauim serta apa yang indah di pandangan matamu”. Orang tadi berkata, “Aku rela wahai Rabbi”…”. HR. Muslim (I/176 no 312) dari al-Mughîrah bin Syu’bah radhiyallahu’anhu. Seorang muslim yang mendengar hadits di atas atau yang semisal, ia akan semakin merindukan untuk meraih kemenangan masuk ke surga Allah kelak. Bagaimana tidak? Sedangkan orang yang paling rendah derajatnya di surga saja sedemikian mewah kenikmatan yang akan didapatkan di surga, lantas bagaimana dengan derajat yang di atasnya? Bagaimana pula dengan orang yang menempati derajat tertinggi di surga? Pendek kata mereka akan mendapatkan kenikmatan yang disebutkan oleh Allah dalam al-Qur’an, “فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّا أُخْفِيَ لَهُم مِّن قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاء بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ”. Artinya: “Seseorang tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka; yaitu (bermacam-macam kenikmatan) yang menyedapkan pandangan mata, sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan”. QS. As-Sajdah: 17. Namun anehnya ternyata masih banyak di antara kaum muslimin yang tidak ingin masuk surga, sebagaimana telah disinggung oleh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dalam haditsnya, “كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى” قَالُوا: “يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى؟” قَالَ: “مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى”. “Seluruh umatku akan masuk surga kecuali yang enggan”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah yang enggan (untuk masuk surga)?”. Beliau menjawab, “Barang siapa yang taat padaku maka ia akan masuk surga, dan barang siapa yang tidak mentaatiku berarti ia telah enggan (untuk masuk surga)”. HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Jadi tidak setiap yang mendambakan surga, kelak akan mendapatkannya; karena surga memiliki kunci untuk memasukinya; barang siapa yang berhasil meraihnya di dunia; niscaya ia akan merasakan manisnya kenikmatan surga kelak di akhirat, sebaliknya barang siapa yang gagal merengkuhnya; maka ia akan tenggelam dalam kesengsaraan siksaan neraka. Kunci tersebut ada empat, yang secara ringkas adalah: 1.Ilmu. 2.Amal. 3.Dakwah. 4.Sabar. Empat kunci ini telah Allah subhanahu wa ta’ala isyaratkan dalam surat al-‘Ashr: “وَالْعَصْرِ . إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ . إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ”. Artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang (1) beriman[1], (2) beramal shalih, (3) saling nasehat menasehati dalam kebaikan dan (4) saling nasehat menasehati dalam kesabaran”. QS. Al-‘Ashr: 1-3. Sedemikian agungnya surat ini, sampai-sampai Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Seandainya Allah tidak menurunkan hujjah atas para hamba-Nya melainkan hanya surat ini; niscaya itu telah cukup”[2]. Berikut penjabaran ringkas, masing-masing dari empat kunci tersebut di atas: 1. Kunci Pertama: Ilmu: Yang dimaksud dengan ilmu di sini adalah ilmu agama, yaitu ilmu yang berlandaskan al-Qur’an dan Hadits dengan pemahaman para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Ilmu yang dibutuhkan oleh seorang insan untuk menjalankan kewajiban-kewajiban agama, wajib hukumnya untuk dicari oleh setiap muslim dan muslimah, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dalam sabdanya, “طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ” . “Mencari ilmu hukumnya wajib atas setiap muslim”. HR. Ibnu Majah dari Anas bin Mâlik ط, dan dinyatakan sahih oleh Syaikh al-Albâni dalam tahqiqnya atas Misykâh al-Mashâbîh. Di antara beragam disiplin mata ilmu agama, yang seharusnya mendapatkan prioritas pertama dan utama untuk dipelajari dan didalami terlebih dahulu oleh setiap muslim adalah: ilmu tauhid. Karena itulah pondasi Islam dan inti dakwah seluruh rasul dan nabi. Allah ta’ala berfirman, “وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ”. Artinya: “Dan telah Kami utus seorang rasul di setiap umat (untuk menyerukan) sembahlah Allah semata dan jauhilah thaghut”. QS. An-Nahl: 36. 2. Kunci Kedua: Amal: ‘Perjalanan suci’ seorang hamba setelah memiliki ilmu belum usai, namun masih ada ‘fase sakral’ yang menantinya; yaitu mengamalkan ilmu yang telah ia miliki tersebut. Ilmu hanyalah sarana yang mengantarkan kepada tujuan utama yaitu amal. Demikianlah urutan yang ideal antara dua hal ini; ilmu dan amal. Sebelum seorang beramal ia harus memiliki ilmu tentang amalan yang akan ia kerjakan, begitupula jika kita telah memiliki ilmu, kita harus mengamalkan ilmu tersebut. Seorang yang memiliki ilmu namun tidak mengamalkannya akan dicap menyerupai orang-orang Yahudi, dan mereka merupakan golongan yang dimurkai oleh Allah ta’ala, sebaliknya orang-orang yang beramal namun tidak berlandaskan ilmu, mereka akan dicap menyerupai orang-orang Nasrani, dan merupakan golongan yang tersesat. Dua golongan ini Allah singgung dalam ayat terakhir surat al-Fatihah: “اهدِنَا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ . صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ غَيرِ المَغضُوبِ عَلَيهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ”. Artinya: “Tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus. Yaitu jalan golongan yang engkau karuniai kenikmatan atas mereka, bukan (jalannya) golongan yang dimurkai ataupun golongan yang tersesat“. QS. Al-Fatihah: 6-7. 3. Kunci Ketiga: Dakwah: Setelah seorang hamba membekali dirinya dengan ilmu dan amal, dia memiliki kewajiban untuk ‘melihat’ kanan dan kirinya, peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Kepedulian itu ia apresiasikan dengan bentuk ‘menularkan’ dan mendakwahkan ilmu yang telah ia raih dan ia amalkan kepada orang lain. Inilah fase ketiga yang seharusnya dititi oleh seorang muslim, setelah ia melewati dua fase di atas. Dia berusaha untuk mengajarkan ilmu yang ia miliki kepada orang lain, terutama keluarganya terlebih dahulu, dalam rangka meneladani metode dakwah Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam yang Allah ceritakan dalam firman-Nya, “وَأَنذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ”. Artinya: “Dan berilah peringatan (terlebih dahulu) kepada keluarga terdekatmu”. QS. Asy-Syu’arâ’: 214. Tidak sepantasnya seorang da’i menyibukkan dirinya untuk mendakwahi orang lain di mana-mana lalu ‘menterlantarkan’ keluarganya sendiri; sebab sebelum ia ‘mengurusi’ orang lain, ia memiliki kewajiban untuk ‘mengurusi’ keluarganya terlebih dahulu, sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah ta’ala dalam firman-Nya, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka”. QS. At-Tahrîm: 6. Dalam berdakwah terhadap keluarga maupun kepada orang lain, kita dituntut untuk senantiasa mengedepankan sikap hikmah, dalam rangka mengamalkan firman Allah ta’ala, “ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ”. Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, serta berdebatlah dengan mereka dengan jalan yang baik”. QS. An-Nahl: 125. Inilah kunci ketiga yang akan mengantarkan seorang hamba ke surga. Namun seseorang tidak dibenarkan untuk langsung meloncat ke fase ketiga ini (yakni dakwah) tanpa melalui dua fase sebelumnya (yakni ilmu dan amal); karena jika demikian halnya ia akan menjadi seorang yang sesat dan menyesatkan ataupun menjadi seorang yang amat dibenci oleh Allah ta’ala. Mereka yang berdakwah tanpa ilmu, Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam sifati dalam sabdanya sebagai orang yang sesat dan menyesatkan, “إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا؛ اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا” . “Sesungguhnya Allah tidak melenyapkan ilmu (dari muka bumi) dengan cara mencabut ilmu tersebut dari para hamba-Nya, namun Allah akan melenyapkan ilmu (dari muka bumi) dengan meninggalnya para ulama; hingga jika tidak tersisa seorang ulamapun, para manusia menjadikan orang-orang yang bodoh sebagai panutan, mereka menjadi rujukan lalu berfatwa tanpa ilmu, sehingga sesat dan menyesatkan“. HR. Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, dengan redaksi Bukhari. Sedangkan mereka yang berdakwah kemudian tidak mengamalkan apa yang didakwahkannya, Allah ta’ala cela dalam firman-Nya, “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ . كَبُرَ مَقْتاً عِندَ اللَّهِ أَن تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ”. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika laian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan”. QS. Ash-Shaff: 2-3. 4. Kunci Keempat: Sabar: Kesabaran dibutuhkan oleh setiap muslim ketika ia mencari ilmu, mengamalkannya dan mendakwahkannya; karena tiga fase ini susah dan berat. Proses pencarian ilmu membutuhkan semangat ’empat lima’ dan kesungguhan, sebagaima disitir oleh Yahya bin Abi Katsir :, “Ilmu tidak akan didapat dengan santai-santai”. Pengamalan ilmu juga membutuhkan kesabaran, karena hal itu merupakan salah satu jalan yang utama yang mengantarkan seorang hamba ke surga, dan jalan menuju ke surga diliputi dengan hal-hal yang tidak disukai oleh nafsu. Dalam hadits shahih disebutkan, “حُفَّتْ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتْ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ”. “(Jalan menuju ke) surga diliputi dengan hal-hal yang dibenci (nafsu), sedangkan (jalan menuju ke) neraka diliputi dengan hal-hal yang disukai hawa nafsu”. HR. Muslim dari Anas bin Mâlik radhiyallahu’anhu. Tidak ketinggalan, dakwah juga membutuhkan kesabaran, karena itu merupakan jalan yang dititi para rasul dan nabi. Sa’ad radhiyallahu’anhu bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berat cobaannya? Beliau shallallahu’alaihiwasallam menjawab, “Para nabi lalu mereka yang memiliki keutamaan yang tinggi, lalu yang di bawah mereka…”. HR. Tirmidzi dan beliau berkata, “Hasan shahih”, demikian pula komentar Syaikh al-Albani. Inilah empat kunci masuk surga, semoga Allah ta’ala melimpahkan taufiq-Nya kepada kita semua untuk bisa meraihnya, amin. Wallahu ta’ala a’lam. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. @Kedungwuluh Purbalingga, 1Ramadhan 1430 H / 22 Agustus 2009 M Daftar Pustaka: Al-Qur’an dan Terjemahannya. Kitab al-‘Ilm, oleh al-‘Utsaimîn. Misykâh al-Mashâbîh, karya at-Tibrîzî.. 4. Shahih Bukhari. 5. Shahih Muslim. 6. Sunan Ibn Mâjah. 7. Sunan Tirmîdzi. Tafsir al-Imam asy-Syafi’i, dihimpun oleh Dr. Ahmad bin Mushthafa al-Farrân. [1] Di dalam ayat tersebut disebutkan bahwa hal pertama yang akan menyelamatkan manusia dari kerugian adalah iman, lantas mengapa disimpulkan darinya bahwa kunci pertama dari empat kunci masuk surga adalah ilmu? Karena iman yang benar adalah iman yang dilandaskan di atas ilmu yang benar, jadi yang menjadi asas dan pondasi adalah ilmu. Lihat: Kitab al-‘Ilm karya Syaikh Muhammad al-‘Utsaimîn. [2] Tafsîr al-Imâm asy-Syâfi’i (III/1461).     PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Sifat ‘Ibadurrahman (6), Tidak Buta dan Tidak Tuli Terhadap Peringatan Allah

Alhamdulillah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُ‌وا بِآيَاتِ رَ‌بِّهِمْ لَمْ يَخِرُّ‌وا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا “Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Rabb mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta.” (QS. Al Furqon: 73) Para pembaca sekalian yang semoga dirahmati oleh Allah, inilah sifat orang beriman atau ibadurrahman yang lain yang disebutkan dalam surat Al Furqon. Mereka memiliki sifat mulia ketika mendengar ayat dan peringatan dari Allah. Simak perkataan para ulama pakar tafsir berikut ini. Ibnul Jauzi berkata, “Mereka ketika diingatkan dengan ayat-ayat Rabb mereka, yaitu Al Qur’an, mereka tidaklah menghadapinya dalam keadaan tuli dan buta. Maksudnya kata Ibnu Qutaibah, “Mereka tidak lalai seperti orang tuli yang tidak mendengar dan orang buta yang tidak melihat.” (Zaadul Masiir, 6: 110) Ibnu Katsir berkata, “Berbeda halnya dengan orang kafir yang ketika diperingatkan dengan ayat Allah, mereka malah tetap dalam kekufurannya, seakan-akan mereka tidak mendengar dan tidak melihat.” Mujahid berkata, لم يسمعوا : ولم يبصروا، ولم يفقهوا شيئًا. “Mereka tidak mendengar, tidak  juga melihat dan tidak memahami apa pun.” Al Hasan Al Bashri berkata, كم من رجل يقرؤها ويخر عليها أصم أعمى. “Betapa banyak orang yang membaca dan dihadapkan padanya ayat-ayat Allah, namun ia tidak mendengar dan tidak pula melihat.” Qotadah berkata mengenai ayat tersebut, لم يصموا عن الحق ولم يعموا فيه، فهم -والله -قوم عقلوا عن الله  وانتفعوا بما  سمعوا من كتابه. “Mereka tidak mendengar dan tidak pula melihat kebenaran. Mereka bisa berpikir, namun berpaling dan tidak mengambil dari kitabullah yang mereka dengar.” Ibnu Katsir berkata, “Tidaklah pantas bagi orang beriman buta terhadap peringatan Allah. Bahkan ia seharusnya mengarahkan pandangannya terhadap perintah Allah dan ia harus yakin dengan seyakin-yakinnya.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 332) Ayat yang kita kaji dalam surat Al Furqon saat ini semakna dengan firman Allah Ta’ala yang menjelaskan sifat orang-orang beriman. الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfal: 2). Inilah keadaan orang beriman yang jauh berbeda dengan keadaan orang kafir. Mereka, yaitu orang kafir, ketika mendengar kalamullah tidaklah membekas dan tidak mengurangi kekufuran mereka. Bahkan mereka terus menerus berada dalam kekufuran dan pembangkangan serta terus berada dalam kebodohan dan kesesatan. وَإِذَا مَا أُنزلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ. وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?” Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (QS. At Taubah: 124-125) Ya Allah, jadikanlah Al Qur’an sebagai penerang hati kami. Ya Allah, jadikanlah kami sebagai orang-orang yang tidak buta dan tuli ketika mendengar peringatan dan ayat-ayat-Mu. Ya Allah, golongkanlah kami menjadi ahli Qur’an dan selalu memperhatikannya. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H. Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab AIslami, cetakan ketiga, 1404 H.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 8 Robi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Tagsibadurrahman

Sifat ‘Ibadurrahman (6), Tidak Buta dan Tidak Tuli Terhadap Peringatan Allah

Alhamdulillah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُ‌وا بِآيَاتِ رَ‌بِّهِمْ لَمْ يَخِرُّ‌وا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا “Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Rabb mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta.” (QS. Al Furqon: 73) Para pembaca sekalian yang semoga dirahmati oleh Allah, inilah sifat orang beriman atau ibadurrahman yang lain yang disebutkan dalam surat Al Furqon. Mereka memiliki sifat mulia ketika mendengar ayat dan peringatan dari Allah. Simak perkataan para ulama pakar tafsir berikut ini. Ibnul Jauzi berkata, “Mereka ketika diingatkan dengan ayat-ayat Rabb mereka, yaitu Al Qur’an, mereka tidaklah menghadapinya dalam keadaan tuli dan buta. Maksudnya kata Ibnu Qutaibah, “Mereka tidak lalai seperti orang tuli yang tidak mendengar dan orang buta yang tidak melihat.” (Zaadul Masiir, 6: 110) Ibnu Katsir berkata, “Berbeda halnya dengan orang kafir yang ketika diperingatkan dengan ayat Allah, mereka malah tetap dalam kekufurannya, seakan-akan mereka tidak mendengar dan tidak melihat.” Mujahid berkata, لم يسمعوا : ولم يبصروا، ولم يفقهوا شيئًا. “Mereka tidak mendengar, tidak  juga melihat dan tidak memahami apa pun.” Al Hasan Al Bashri berkata, كم من رجل يقرؤها ويخر عليها أصم أعمى. “Betapa banyak orang yang membaca dan dihadapkan padanya ayat-ayat Allah, namun ia tidak mendengar dan tidak pula melihat.” Qotadah berkata mengenai ayat tersebut, لم يصموا عن الحق ولم يعموا فيه، فهم -والله -قوم عقلوا عن الله  وانتفعوا بما  سمعوا من كتابه. “Mereka tidak mendengar dan tidak pula melihat kebenaran. Mereka bisa berpikir, namun berpaling dan tidak mengambil dari kitabullah yang mereka dengar.” Ibnu Katsir berkata, “Tidaklah pantas bagi orang beriman buta terhadap peringatan Allah. Bahkan ia seharusnya mengarahkan pandangannya terhadap perintah Allah dan ia harus yakin dengan seyakin-yakinnya.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 332) Ayat yang kita kaji dalam surat Al Furqon saat ini semakna dengan firman Allah Ta’ala yang menjelaskan sifat orang-orang beriman. الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfal: 2). Inilah keadaan orang beriman yang jauh berbeda dengan keadaan orang kafir. Mereka, yaitu orang kafir, ketika mendengar kalamullah tidaklah membekas dan tidak mengurangi kekufuran mereka. Bahkan mereka terus menerus berada dalam kekufuran dan pembangkangan serta terus berada dalam kebodohan dan kesesatan. وَإِذَا مَا أُنزلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ. وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?” Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (QS. At Taubah: 124-125) Ya Allah, jadikanlah Al Qur’an sebagai penerang hati kami. Ya Allah, jadikanlah kami sebagai orang-orang yang tidak buta dan tuli ketika mendengar peringatan dan ayat-ayat-Mu. Ya Allah, golongkanlah kami menjadi ahli Qur’an dan selalu memperhatikannya. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H. Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab AIslami, cetakan ketiga, 1404 H.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 8 Robi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Tagsibadurrahman
Alhamdulillah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُ‌وا بِآيَاتِ رَ‌بِّهِمْ لَمْ يَخِرُّ‌وا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا “Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Rabb mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta.” (QS. Al Furqon: 73) Para pembaca sekalian yang semoga dirahmati oleh Allah, inilah sifat orang beriman atau ibadurrahman yang lain yang disebutkan dalam surat Al Furqon. Mereka memiliki sifat mulia ketika mendengar ayat dan peringatan dari Allah. Simak perkataan para ulama pakar tafsir berikut ini. Ibnul Jauzi berkata, “Mereka ketika diingatkan dengan ayat-ayat Rabb mereka, yaitu Al Qur’an, mereka tidaklah menghadapinya dalam keadaan tuli dan buta. Maksudnya kata Ibnu Qutaibah, “Mereka tidak lalai seperti orang tuli yang tidak mendengar dan orang buta yang tidak melihat.” (Zaadul Masiir, 6: 110) Ibnu Katsir berkata, “Berbeda halnya dengan orang kafir yang ketika diperingatkan dengan ayat Allah, mereka malah tetap dalam kekufurannya, seakan-akan mereka tidak mendengar dan tidak melihat.” Mujahid berkata, لم يسمعوا : ولم يبصروا، ولم يفقهوا شيئًا. “Mereka tidak mendengar, tidak  juga melihat dan tidak memahami apa pun.” Al Hasan Al Bashri berkata, كم من رجل يقرؤها ويخر عليها أصم أعمى. “Betapa banyak orang yang membaca dan dihadapkan padanya ayat-ayat Allah, namun ia tidak mendengar dan tidak pula melihat.” Qotadah berkata mengenai ayat tersebut, لم يصموا عن الحق ولم يعموا فيه، فهم -والله -قوم عقلوا عن الله  وانتفعوا بما  سمعوا من كتابه. “Mereka tidak mendengar dan tidak pula melihat kebenaran. Mereka bisa berpikir, namun berpaling dan tidak mengambil dari kitabullah yang mereka dengar.” Ibnu Katsir berkata, “Tidaklah pantas bagi orang beriman buta terhadap peringatan Allah. Bahkan ia seharusnya mengarahkan pandangannya terhadap perintah Allah dan ia harus yakin dengan seyakin-yakinnya.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 332) Ayat yang kita kaji dalam surat Al Furqon saat ini semakna dengan firman Allah Ta’ala yang menjelaskan sifat orang-orang beriman. الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfal: 2). Inilah keadaan orang beriman yang jauh berbeda dengan keadaan orang kafir. Mereka, yaitu orang kafir, ketika mendengar kalamullah tidaklah membekas dan tidak mengurangi kekufuran mereka. Bahkan mereka terus menerus berada dalam kekufuran dan pembangkangan serta terus berada dalam kebodohan dan kesesatan. وَإِذَا مَا أُنزلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ. وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?” Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (QS. At Taubah: 124-125) Ya Allah, jadikanlah Al Qur’an sebagai penerang hati kami. Ya Allah, jadikanlah kami sebagai orang-orang yang tidak buta dan tuli ketika mendengar peringatan dan ayat-ayat-Mu. Ya Allah, golongkanlah kami menjadi ahli Qur’an dan selalu memperhatikannya. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H. Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab AIslami, cetakan ketiga, 1404 H.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 8 Robi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Tagsibadurrahman


Alhamdulillah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُ‌وا بِآيَاتِ رَ‌بِّهِمْ لَمْ يَخِرُّ‌وا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا “Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Rabb mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta.” (QS. Al Furqon: 73) Para pembaca sekalian yang semoga dirahmati oleh Allah, inilah sifat orang beriman atau ibadurrahman yang lain yang disebutkan dalam surat Al Furqon. Mereka memiliki sifat mulia ketika mendengar ayat dan peringatan dari Allah. Simak perkataan para ulama pakar tafsir berikut ini. Ibnul Jauzi berkata, “Mereka ketika diingatkan dengan ayat-ayat Rabb mereka, yaitu Al Qur’an, mereka tidaklah menghadapinya dalam keadaan tuli dan buta. Maksudnya kata Ibnu Qutaibah, “Mereka tidak lalai seperti orang tuli yang tidak mendengar dan orang buta yang tidak melihat.” (Zaadul Masiir, 6: 110) Ibnu Katsir berkata, “Berbeda halnya dengan orang kafir yang ketika diperingatkan dengan ayat Allah, mereka malah tetap dalam kekufurannya, seakan-akan mereka tidak mendengar dan tidak melihat.” Mujahid berkata, لم يسمعوا : ولم يبصروا، ولم يفقهوا شيئًا. “Mereka tidak mendengar, tidak  juga melihat dan tidak memahami apa pun.” Al Hasan Al Bashri berkata, كم من رجل يقرؤها ويخر عليها أصم أعمى. “Betapa banyak orang yang membaca dan dihadapkan padanya ayat-ayat Allah, namun ia tidak mendengar dan tidak pula melihat.” Qotadah berkata mengenai ayat tersebut, لم يصموا عن الحق ولم يعموا فيه، فهم -والله -قوم عقلوا عن الله  وانتفعوا بما  سمعوا من كتابه. “Mereka tidak mendengar dan tidak pula melihat kebenaran. Mereka bisa berpikir, namun berpaling dan tidak mengambil dari kitabullah yang mereka dengar.” Ibnu Katsir berkata, “Tidaklah pantas bagi orang beriman buta terhadap peringatan Allah. Bahkan ia seharusnya mengarahkan pandangannya terhadap perintah Allah dan ia harus yakin dengan seyakin-yakinnya.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 332) Ayat yang kita kaji dalam surat Al Furqon saat ini semakna dengan firman Allah Ta’ala yang menjelaskan sifat orang-orang beriman. الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfal: 2). Inilah keadaan orang beriman yang jauh berbeda dengan keadaan orang kafir. Mereka, yaitu orang kafir, ketika mendengar kalamullah tidaklah membekas dan tidak mengurangi kekufuran mereka. Bahkan mereka terus menerus berada dalam kekufuran dan pembangkangan serta terus berada dalam kebodohan dan kesesatan. وَإِذَا مَا أُنزلَتْ سُورَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ. وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ “Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?” Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (QS. At Taubah: 124-125) Ya Allah, jadikanlah Al Qur’an sebagai penerang hati kami. Ya Allah, jadikanlah kami sebagai orang-orang yang tidak buta dan tuli ketika mendengar peringatan dan ayat-ayat-Mu. Ya Allah, golongkanlah kami menjadi ahli Qur’an dan selalu memperhatikannya. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H. Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab AIslami, cetakan ketiga, 1404 H.   @ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 8 Robi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Tagsibadurrahman

Berkah Bukan Dari Jimat Penglaris

Ada sebuah kisah mengenai seseorang yang dagangannya bebas dari jimat penglaris, tapi –masya Allah- tetap laris. Ia menceritakan: Kami tertawa, saat sahabat saya menceritakan bahwa ketika dia di pasar tuk membeli beberapa bahan baku buat mie xxx, ada pedagang yang bertanya tentang apa sih jimat penglarisan mie xxx sehingga laris terus dan cepat sekali maju usahanya. Pedagang tersebut percaya kalau usaha bisa laris kalau jimat penglarisannya itu bagus. Hehe, mungkin memang jimat penglarisan dia gak manjur makanya bertanya pada sahabat saya, kali aja ada bocoran. Terang saja sahabat saya pun tersenyum. Karena kami memang tak mengenal jimat penglarisan. Jangankan jimat penglarisan, nepok-nepok dagangan pakai uang penghasilan pertama terus bilang “penglaris, penglaris” aja tidak, apalagi beneran pakai jimat. (Sumber) Itulah keyakinan sebagian masyarakat kita yang masih awam dan masih menganut tradisi dahulu, tanpa berpikir logis. Ada yang sangka bahwa dagangan hanyalah bisa laris dengan jimat penglaris. Anggapan semacam ini seakan-akan mematahkan prinsip pemasaran yang sudah diajarkan para ekonom. Masa’ dengan penglaris saja bisa meningkatkan pemasaran? Kadang gak masuk di logika. Sama dengan orang yang menyatakan tumbal kepala kerbau tidak akan membuat jembatan ambruk lagi. Mana nyambungnya? Daftar Isi tutup 1. Datangnya Keberkahan 2. Jimat Penglaris Menjauhkan dari Berkah 3. Tawakkal, Itu Kunci Sukses 4. Yakin Allah Pemberi Rizki Datangnya Keberkahan Barokah atau keberkahan dalam Al Qur’an dan As Sunnah bermakna langgengnya kebaikan, kadang pula bermakna bertambahnya kebaikan dan bahkan bisa bermakna kedua-duanya. Dan perlu dipahami bahwa segala kebaikan itu datang dari Allah, bukan dari makhluk yang tidak memiliki apa-apa. Allah Ta’ala berfirman, قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Katakanlah: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Ali Imron: 26). Yang dimaksud ayat “di tangan Allah-lah segala kebaikan” adalah segala kebaikan tersebut atas kuasa Allah. Tiada seorang pun yang dapat mendatangkannya kecuali atas kuasa-Nya. Karena Allah-lah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Demikian penjelasan dari Ath Thobari rahimahullah sebagaimana dalam Jaami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an (6: 301). Dalam sebuah do’a istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan, وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِى يَدَيْكَ “Seluruh kebaikan di tangan-Mu.” (HR. Muslim no. 771) Begitu juga dalam beberapa ayat lainnya disebutkan bahwa nikmat (yang merupakan bagian dari kebaikan) itu juga berasal dari Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ “Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, Maka dari Allah-lah (datangnya)” (QS. An Nahl: 53). قُلْ إِنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللَّهِ “Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah” (QS. Ali Imron: 73). وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا “Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah kamu dapat menghitungnya” (QS. Ibrahim: 34 dan An Nahl: 18). Setelah kita mengerti dengan penjelasan di atas, maka untuk meraih barokah sudah dijelaskan oleh syari’at Islam yang mulia ini. Sehingga jika seseorang mencari berkah namun di luar apa yang telah dituntunkan oleh Islam, maka ia berarti telah menempuh jalan yang keliru. Karena ingatlah sekali lagi bahwa datangnya barokah atau kebaikan hanyalah dari Allah. Termasuk dalam hal ini menggapai barokahnya rizki dan larisnya dagangan, mesti dengan meniti jalan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam karena itulah jalan yang Allah tunjuki. Coba kita perhatikan di antara contohnya adalah meraih berkah ketika berdagang yaitu dengan modal jujur. Ketika ada ‘aib pada barang dagangan, lalu kita terang-terangan menjelaskan pada pembeli, itulah di antara sebab datang barokah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang” (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532). Ketika seseorang mencari harta dengan tidak diliputi rasa tamak atau dengan sifat qona’ah (penuh rasa cukup_, maka keberkahan pun akan mudah datang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Hakim bin Hizam, يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah” (HR. Bukhari no. 1472). Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qona’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” (Syarh Ibni Batthol, 6: 48) Namun modal utama untuk meraih berkah dari hal-hal yang dicontohkan di atas adalah dengan sifat takwa. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al A’rof: 96). Maka perbanyaklah ketaatan dan perbaiki ketakwaan, maka keberkahan akan mudah turun di tengah-tengah kita. Jimat Penglaris Menjauhkan dari Berkah Jika ketaatan dan ketakwaan adalah jalan mudah meraih berkah, sebaliknya segala macam maksiat menjauhkan dari berkah. Ibnul Qayyim rahimahullah yang ma’ruf dengan kalimat-kalimat penyejuk hati berkata, “Di antara akibat dari berbuat maksiat adalah hilangnya nikmat dan datangnya bencana. Tidaklah suatu nikmat itu hilang melainkan karena dosa, begitu pula halnya suatu bencana datang juga karena dosa. Dan mengangkat musibah tersebut hanyalah dengan taubat. Sebagaimana kata ‘Ali bin Abi Tholib, “Tidaklah musibah itu turun melainkan karena dosa. Musibah itu bisa terangkat hanyalah dengan taubat.” (Ad Daa’ wad Dawaa’, 113) Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura: 30). ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ “(Siksaan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu merubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Al Anfal: 53). Demikianlah dengan jimat penglaris yang termasuk syirik akan menjauhkan dari berkah. Bukti bahwa jimat penglaris adalah kesyirikan dan syirik termasuk maksiat terbesar dapat dilihat pada hadits berikut ini. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah dari ‘ain, yaitu mata hasad atau iri, pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492). Jika dikatakan bahwa orang yang memakai tamimah atau jimat tidak akan dibantu dalam urusan, maka ini menunjukkan bahwa keberkahan tidak akan menghampirinya. Dan sudah sangat jelas bahwa memakai atau menggantungkan jimat termasuk dalam kategori syirik. Karena pemakai jimat sangat bergantung pada jimat tersebut, padahal jimat penglaris hanyalah sebab yang mengada-ada, secara ilmiah tidak terbukti sebagai penglaris. Barangkali cuma karena sugesti atau hanya sekedar bukti sekali dua kali, dagangannya bisa laris. Namun belum tentu terbukti laris bagi yang lain. Bahkan yang tidak memakai jimat penglaris, malah lebih laris. Ketergantungan hati pada jimat-jimat yang serba aneh ini yang dinilai syirik. Di sini para ulama memberikan rincian sebagai berikut: Jika yakin bahwa tamimah atau jimat bisa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya (mudhorot), maka ini termasuk syirik akbar. Karena yang mendatangkan manfaat dan bisa menolak bahaya hanyalah Allah, bukanlah jimat. Jika yakin bahwa jimat hanyalah sebagai sebab atau sarana untuk penyembuhan –misalnya-, namun yang sebenarnya menyembuhkan adalah Allah, maka ini termasuk syirik ashgor. Demikianlah keyakinan kebanyakan orang yang memakai jimat pada umumnya. Hal ini tetap dinilai syirik karena adanya ketergantungan hati pada jimat, bukan pada Allah dan jimat sendiri tidak terbukti ampuh secara syar’i maupun empiris. Tawakkal, Itu Kunci Sukses Barangsiapa yang menjadikan hatinya bergantung pada Allah, itulah yang membuat urusannya mudah. Bukan bergantung pada jimat yang katanya bisa memudahkan urusan dan melariskan dagangan. Namanya tawakkal memang dengan memenuhi dua rukun, yaitu melakukan sebab dan bergantungnya hati pada Allah. Namun sebab yang dimaksudkan di sini adalah sebab yang dibolehkan, bukan sembarang sebab dan mengada-ada. Dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Ukaim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ “Barangsiapa menggantung hati pada sesuatu, urusannya akan diserahkan padanya” (HR. Tirmidzi no. 2072 dan Ahmad 4: 310. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Barangsiapa menggantungkan hatinya pada jimat, maka Allah akan menyerahkan urusan orang tersebut pada benda-benda tadi dan Allah akan menghinakannya. Beda halnya jika Allah yang dijadikan tempat bergantung. Jika seseorang bergantung pada Allah, maka urusannya akan diselesaikan oleh Allah, yang sulit akan menjadi mudah, dan yang jauh akan didekatkan. Jika Allah yang menjadi sandaran, maka sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 3). Yakin Allah Pemberi Rizki Kita sudah sangat yakin bahwa Allah-lah pemberi rizki sebagaimana firman-Nya, قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ قُلِ اللَّهُ “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?” Katakanlah: “Allah.” (QS. Saba’: 24) Selain Allah sama sekali tidak dapat memberi rizki. Allah Ta’ala berfirman, وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَمْلِكُ لَهُمْ رِزْقًا مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ شَيْئًا وَلَا يَسْتَطِيعُونَ “Dan mereka menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberikan rizki kepada mereka sedikitpun dari langit dan bumi, dan tidak berkuasa (sedikit juapun).” (QS. An Nahl: 73) Namun perlu dipahami bahwa Allah memiliki berbagai hikmah dalam pemberian rizki. Ada yang Allah jadikan kaya dengan banyaknya rizki dan harta. Ada pula yang dijadikan miskin. Ada hikmah berharga di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman, وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ “Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rizki.” (QS. An Nahl: 71) Dalam ayat lain disebutkan, إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا “Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rizki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isro’: 30) Dalam ayat kedua di atas, di akhir ayat Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya”. Ibnu Katsir menjelaskan maksud penggalan ayat terakhir tersebut, “Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Melihat manakah di antara hamba-Nya yang pantas kaya dan pantas miskin.” Sebelumnya beliau rahimahullah berkata, “Allah menjadikan kaya dan miskin bagi siapa saja yang Allah kehendaki. Di balik itu semua ada hikmah.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘zhim, Ibnu Katsir, 8: 479) Jika kita sudah memahami hal rizki ini, maka tidak perlu lagi ada rasa cemburu sesama pedagang. Yang namanya dagang, pasti ada yang amat laris dan ada yang biasa-biasa saja. Itu semua ada hikmahnya. Karena barangkali jika Allah membuat semuanya laris, nanti malah semakin sombong. Ingatlah, Allah tidaklah menakdirkan sesuatu dengan sia-sia. Sehingga jika sudah dipahami, maka mengapa mesti ada yang pakai jimat penglaris? Pemakaian jimat ini bisa jadi muncul karena rasa iri, tidak memahami rizki makhluk yang berbeda-beda dan tidak mengetahui hikmah Allah sehingga akhirnya syirik jimatlah yang diterjang. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 8 Rabi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Syirik dan Jimat Hanya Menuai Petaka Memajang Jimat dari Ayat Al Quran Tagsjimat

Berkah Bukan Dari Jimat Penglaris

Ada sebuah kisah mengenai seseorang yang dagangannya bebas dari jimat penglaris, tapi –masya Allah- tetap laris. Ia menceritakan: Kami tertawa, saat sahabat saya menceritakan bahwa ketika dia di pasar tuk membeli beberapa bahan baku buat mie xxx, ada pedagang yang bertanya tentang apa sih jimat penglarisan mie xxx sehingga laris terus dan cepat sekali maju usahanya. Pedagang tersebut percaya kalau usaha bisa laris kalau jimat penglarisannya itu bagus. Hehe, mungkin memang jimat penglarisan dia gak manjur makanya bertanya pada sahabat saya, kali aja ada bocoran. Terang saja sahabat saya pun tersenyum. Karena kami memang tak mengenal jimat penglarisan. Jangankan jimat penglarisan, nepok-nepok dagangan pakai uang penghasilan pertama terus bilang “penglaris, penglaris” aja tidak, apalagi beneran pakai jimat. (Sumber) Itulah keyakinan sebagian masyarakat kita yang masih awam dan masih menganut tradisi dahulu, tanpa berpikir logis. Ada yang sangka bahwa dagangan hanyalah bisa laris dengan jimat penglaris. Anggapan semacam ini seakan-akan mematahkan prinsip pemasaran yang sudah diajarkan para ekonom. Masa’ dengan penglaris saja bisa meningkatkan pemasaran? Kadang gak masuk di logika. Sama dengan orang yang menyatakan tumbal kepala kerbau tidak akan membuat jembatan ambruk lagi. Mana nyambungnya? Daftar Isi tutup 1. Datangnya Keberkahan 2. Jimat Penglaris Menjauhkan dari Berkah 3. Tawakkal, Itu Kunci Sukses 4. Yakin Allah Pemberi Rizki Datangnya Keberkahan Barokah atau keberkahan dalam Al Qur’an dan As Sunnah bermakna langgengnya kebaikan, kadang pula bermakna bertambahnya kebaikan dan bahkan bisa bermakna kedua-duanya. Dan perlu dipahami bahwa segala kebaikan itu datang dari Allah, bukan dari makhluk yang tidak memiliki apa-apa. Allah Ta’ala berfirman, قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Katakanlah: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Ali Imron: 26). Yang dimaksud ayat “di tangan Allah-lah segala kebaikan” adalah segala kebaikan tersebut atas kuasa Allah. Tiada seorang pun yang dapat mendatangkannya kecuali atas kuasa-Nya. Karena Allah-lah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Demikian penjelasan dari Ath Thobari rahimahullah sebagaimana dalam Jaami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an (6: 301). Dalam sebuah do’a istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan, وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِى يَدَيْكَ “Seluruh kebaikan di tangan-Mu.” (HR. Muslim no. 771) Begitu juga dalam beberapa ayat lainnya disebutkan bahwa nikmat (yang merupakan bagian dari kebaikan) itu juga berasal dari Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ “Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, Maka dari Allah-lah (datangnya)” (QS. An Nahl: 53). قُلْ إِنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللَّهِ “Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah” (QS. Ali Imron: 73). وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا “Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah kamu dapat menghitungnya” (QS. Ibrahim: 34 dan An Nahl: 18). Setelah kita mengerti dengan penjelasan di atas, maka untuk meraih barokah sudah dijelaskan oleh syari’at Islam yang mulia ini. Sehingga jika seseorang mencari berkah namun di luar apa yang telah dituntunkan oleh Islam, maka ia berarti telah menempuh jalan yang keliru. Karena ingatlah sekali lagi bahwa datangnya barokah atau kebaikan hanyalah dari Allah. Termasuk dalam hal ini menggapai barokahnya rizki dan larisnya dagangan, mesti dengan meniti jalan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam karena itulah jalan yang Allah tunjuki. Coba kita perhatikan di antara contohnya adalah meraih berkah ketika berdagang yaitu dengan modal jujur. Ketika ada ‘aib pada barang dagangan, lalu kita terang-terangan menjelaskan pada pembeli, itulah di antara sebab datang barokah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang” (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532). Ketika seseorang mencari harta dengan tidak diliputi rasa tamak atau dengan sifat qona’ah (penuh rasa cukup_, maka keberkahan pun akan mudah datang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Hakim bin Hizam, يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah” (HR. Bukhari no. 1472). Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qona’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” (Syarh Ibni Batthol, 6: 48) Namun modal utama untuk meraih berkah dari hal-hal yang dicontohkan di atas adalah dengan sifat takwa. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al A’rof: 96). Maka perbanyaklah ketaatan dan perbaiki ketakwaan, maka keberkahan akan mudah turun di tengah-tengah kita. Jimat Penglaris Menjauhkan dari Berkah Jika ketaatan dan ketakwaan adalah jalan mudah meraih berkah, sebaliknya segala macam maksiat menjauhkan dari berkah. Ibnul Qayyim rahimahullah yang ma’ruf dengan kalimat-kalimat penyejuk hati berkata, “Di antara akibat dari berbuat maksiat adalah hilangnya nikmat dan datangnya bencana. Tidaklah suatu nikmat itu hilang melainkan karena dosa, begitu pula halnya suatu bencana datang juga karena dosa. Dan mengangkat musibah tersebut hanyalah dengan taubat. Sebagaimana kata ‘Ali bin Abi Tholib, “Tidaklah musibah itu turun melainkan karena dosa. Musibah itu bisa terangkat hanyalah dengan taubat.” (Ad Daa’ wad Dawaa’, 113) Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura: 30). ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ “(Siksaan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu merubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Al Anfal: 53). Demikianlah dengan jimat penglaris yang termasuk syirik akan menjauhkan dari berkah. Bukti bahwa jimat penglaris adalah kesyirikan dan syirik termasuk maksiat terbesar dapat dilihat pada hadits berikut ini. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah dari ‘ain, yaitu mata hasad atau iri, pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492). Jika dikatakan bahwa orang yang memakai tamimah atau jimat tidak akan dibantu dalam urusan, maka ini menunjukkan bahwa keberkahan tidak akan menghampirinya. Dan sudah sangat jelas bahwa memakai atau menggantungkan jimat termasuk dalam kategori syirik. Karena pemakai jimat sangat bergantung pada jimat tersebut, padahal jimat penglaris hanyalah sebab yang mengada-ada, secara ilmiah tidak terbukti sebagai penglaris. Barangkali cuma karena sugesti atau hanya sekedar bukti sekali dua kali, dagangannya bisa laris. Namun belum tentu terbukti laris bagi yang lain. Bahkan yang tidak memakai jimat penglaris, malah lebih laris. Ketergantungan hati pada jimat-jimat yang serba aneh ini yang dinilai syirik. Di sini para ulama memberikan rincian sebagai berikut: Jika yakin bahwa tamimah atau jimat bisa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya (mudhorot), maka ini termasuk syirik akbar. Karena yang mendatangkan manfaat dan bisa menolak bahaya hanyalah Allah, bukanlah jimat. Jika yakin bahwa jimat hanyalah sebagai sebab atau sarana untuk penyembuhan –misalnya-, namun yang sebenarnya menyembuhkan adalah Allah, maka ini termasuk syirik ashgor. Demikianlah keyakinan kebanyakan orang yang memakai jimat pada umumnya. Hal ini tetap dinilai syirik karena adanya ketergantungan hati pada jimat, bukan pada Allah dan jimat sendiri tidak terbukti ampuh secara syar’i maupun empiris. Tawakkal, Itu Kunci Sukses Barangsiapa yang menjadikan hatinya bergantung pada Allah, itulah yang membuat urusannya mudah. Bukan bergantung pada jimat yang katanya bisa memudahkan urusan dan melariskan dagangan. Namanya tawakkal memang dengan memenuhi dua rukun, yaitu melakukan sebab dan bergantungnya hati pada Allah. Namun sebab yang dimaksudkan di sini adalah sebab yang dibolehkan, bukan sembarang sebab dan mengada-ada. Dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Ukaim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ “Barangsiapa menggantung hati pada sesuatu, urusannya akan diserahkan padanya” (HR. Tirmidzi no. 2072 dan Ahmad 4: 310. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Barangsiapa menggantungkan hatinya pada jimat, maka Allah akan menyerahkan urusan orang tersebut pada benda-benda tadi dan Allah akan menghinakannya. Beda halnya jika Allah yang dijadikan tempat bergantung. Jika seseorang bergantung pada Allah, maka urusannya akan diselesaikan oleh Allah, yang sulit akan menjadi mudah, dan yang jauh akan didekatkan. Jika Allah yang menjadi sandaran, maka sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 3). Yakin Allah Pemberi Rizki Kita sudah sangat yakin bahwa Allah-lah pemberi rizki sebagaimana firman-Nya, قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ قُلِ اللَّهُ “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?” Katakanlah: “Allah.” (QS. Saba’: 24) Selain Allah sama sekali tidak dapat memberi rizki. Allah Ta’ala berfirman, وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَمْلِكُ لَهُمْ رِزْقًا مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ شَيْئًا وَلَا يَسْتَطِيعُونَ “Dan mereka menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberikan rizki kepada mereka sedikitpun dari langit dan bumi, dan tidak berkuasa (sedikit juapun).” (QS. An Nahl: 73) Namun perlu dipahami bahwa Allah memiliki berbagai hikmah dalam pemberian rizki. Ada yang Allah jadikan kaya dengan banyaknya rizki dan harta. Ada pula yang dijadikan miskin. Ada hikmah berharga di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman, وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ “Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rizki.” (QS. An Nahl: 71) Dalam ayat lain disebutkan, إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا “Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rizki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isro’: 30) Dalam ayat kedua di atas, di akhir ayat Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya”. Ibnu Katsir menjelaskan maksud penggalan ayat terakhir tersebut, “Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Melihat manakah di antara hamba-Nya yang pantas kaya dan pantas miskin.” Sebelumnya beliau rahimahullah berkata, “Allah menjadikan kaya dan miskin bagi siapa saja yang Allah kehendaki. Di balik itu semua ada hikmah.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘zhim, Ibnu Katsir, 8: 479) Jika kita sudah memahami hal rizki ini, maka tidak perlu lagi ada rasa cemburu sesama pedagang. Yang namanya dagang, pasti ada yang amat laris dan ada yang biasa-biasa saja. Itu semua ada hikmahnya. Karena barangkali jika Allah membuat semuanya laris, nanti malah semakin sombong. Ingatlah, Allah tidaklah menakdirkan sesuatu dengan sia-sia. Sehingga jika sudah dipahami, maka mengapa mesti ada yang pakai jimat penglaris? Pemakaian jimat ini bisa jadi muncul karena rasa iri, tidak memahami rizki makhluk yang berbeda-beda dan tidak mengetahui hikmah Allah sehingga akhirnya syirik jimatlah yang diterjang. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 8 Rabi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Syirik dan Jimat Hanya Menuai Petaka Memajang Jimat dari Ayat Al Quran Tagsjimat
Ada sebuah kisah mengenai seseorang yang dagangannya bebas dari jimat penglaris, tapi –masya Allah- tetap laris. Ia menceritakan: Kami tertawa, saat sahabat saya menceritakan bahwa ketika dia di pasar tuk membeli beberapa bahan baku buat mie xxx, ada pedagang yang bertanya tentang apa sih jimat penglarisan mie xxx sehingga laris terus dan cepat sekali maju usahanya. Pedagang tersebut percaya kalau usaha bisa laris kalau jimat penglarisannya itu bagus. Hehe, mungkin memang jimat penglarisan dia gak manjur makanya bertanya pada sahabat saya, kali aja ada bocoran. Terang saja sahabat saya pun tersenyum. Karena kami memang tak mengenal jimat penglarisan. Jangankan jimat penglarisan, nepok-nepok dagangan pakai uang penghasilan pertama terus bilang “penglaris, penglaris” aja tidak, apalagi beneran pakai jimat. (Sumber) Itulah keyakinan sebagian masyarakat kita yang masih awam dan masih menganut tradisi dahulu, tanpa berpikir logis. Ada yang sangka bahwa dagangan hanyalah bisa laris dengan jimat penglaris. Anggapan semacam ini seakan-akan mematahkan prinsip pemasaran yang sudah diajarkan para ekonom. Masa’ dengan penglaris saja bisa meningkatkan pemasaran? Kadang gak masuk di logika. Sama dengan orang yang menyatakan tumbal kepala kerbau tidak akan membuat jembatan ambruk lagi. Mana nyambungnya? Daftar Isi tutup 1. Datangnya Keberkahan 2. Jimat Penglaris Menjauhkan dari Berkah 3. Tawakkal, Itu Kunci Sukses 4. Yakin Allah Pemberi Rizki Datangnya Keberkahan Barokah atau keberkahan dalam Al Qur’an dan As Sunnah bermakna langgengnya kebaikan, kadang pula bermakna bertambahnya kebaikan dan bahkan bisa bermakna kedua-duanya. Dan perlu dipahami bahwa segala kebaikan itu datang dari Allah, bukan dari makhluk yang tidak memiliki apa-apa. Allah Ta’ala berfirman, قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Katakanlah: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Ali Imron: 26). Yang dimaksud ayat “di tangan Allah-lah segala kebaikan” adalah segala kebaikan tersebut atas kuasa Allah. Tiada seorang pun yang dapat mendatangkannya kecuali atas kuasa-Nya. Karena Allah-lah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Demikian penjelasan dari Ath Thobari rahimahullah sebagaimana dalam Jaami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an (6: 301). Dalam sebuah do’a istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan, وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِى يَدَيْكَ “Seluruh kebaikan di tangan-Mu.” (HR. Muslim no. 771) Begitu juga dalam beberapa ayat lainnya disebutkan bahwa nikmat (yang merupakan bagian dari kebaikan) itu juga berasal dari Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ “Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, Maka dari Allah-lah (datangnya)” (QS. An Nahl: 53). قُلْ إِنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللَّهِ “Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah” (QS. Ali Imron: 73). وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا “Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah kamu dapat menghitungnya” (QS. Ibrahim: 34 dan An Nahl: 18). Setelah kita mengerti dengan penjelasan di atas, maka untuk meraih barokah sudah dijelaskan oleh syari’at Islam yang mulia ini. Sehingga jika seseorang mencari berkah namun di luar apa yang telah dituntunkan oleh Islam, maka ia berarti telah menempuh jalan yang keliru. Karena ingatlah sekali lagi bahwa datangnya barokah atau kebaikan hanyalah dari Allah. Termasuk dalam hal ini menggapai barokahnya rizki dan larisnya dagangan, mesti dengan meniti jalan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam karena itulah jalan yang Allah tunjuki. Coba kita perhatikan di antara contohnya adalah meraih berkah ketika berdagang yaitu dengan modal jujur. Ketika ada ‘aib pada barang dagangan, lalu kita terang-terangan menjelaskan pada pembeli, itulah di antara sebab datang barokah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang” (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532). Ketika seseorang mencari harta dengan tidak diliputi rasa tamak atau dengan sifat qona’ah (penuh rasa cukup_, maka keberkahan pun akan mudah datang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Hakim bin Hizam, يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah” (HR. Bukhari no. 1472). Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qona’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” (Syarh Ibni Batthol, 6: 48) Namun modal utama untuk meraih berkah dari hal-hal yang dicontohkan di atas adalah dengan sifat takwa. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al A’rof: 96). Maka perbanyaklah ketaatan dan perbaiki ketakwaan, maka keberkahan akan mudah turun di tengah-tengah kita. Jimat Penglaris Menjauhkan dari Berkah Jika ketaatan dan ketakwaan adalah jalan mudah meraih berkah, sebaliknya segala macam maksiat menjauhkan dari berkah. Ibnul Qayyim rahimahullah yang ma’ruf dengan kalimat-kalimat penyejuk hati berkata, “Di antara akibat dari berbuat maksiat adalah hilangnya nikmat dan datangnya bencana. Tidaklah suatu nikmat itu hilang melainkan karena dosa, begitu pula halnya suatu bencana datang juga karena dosa. Dan mengangkat musibah tersebut hanyalah dengan taubat. Sebagaimana kata ‘Ali bin Abi Tholib, “Tidaklah musibah itu turun melainkan karena dosa. Musibah itu bisa terangkat hanyalah dengan taubat.” (Ad Daa’ wad Dawaa’, 113) Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura: 30). ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ “(Siksaan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu merubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Al Anfal: 53). Demikianlah dengan jimat penglaris yang termasuk syirik akan menjauhkan dari berkah. Bukti bahwa jimat penglaris adalah kesyirikan dan syirik termasuk maksiat terbesar dapat dilihat pada hadits berikut ini. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah dari ‘ain, yaitu mata hasad atau iri, pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492). Jika dikatakan bahwa orang yang memakai tamimah atau jimat tidak akan dibantu dalam urusan, maka ini menunjukkan bahwa keberkahan tidak akan menghampirinya. Dan sudah sangat jelas bahwa memakai atau menggantungkan jimat termasuk dalam kategori syirik. Karena pemakai jimat sangat bergantung pada jimat tersebut, padahal jimat penglaris hanyalah sebab yang mengada-ada, secara ilmiah tidak terbukti sebagai penglaris. Barangkali cuma karena sugesti atau hanya sekedar bukti sekali dua kali, dagangannya bisa laris. Namun belum tentu terbukti laris bagi yang lain. Bahkan yang tidak memakai jimat penglaris, malah lebih laris. Ketergantungan hati pada jimat-jimat yang serba aneh ini yang dinilai syirik. Di sini para ulama memberikan rincian sebagai berikut: Jika yakin bahwa tamimah atau jimat bisa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya (mudhorot), maka ini termasuk syirik akbar. Karena yang mendatangkan manfaat dan bisa menolak bahaya hanyalah Allah, bukanlah jimat. Jika yakin bahwa jimat hanyalah sebagai sebab atau sarana untuk penyembuhan –misalnya-, namun yang sebenarnya menyembuhkan adalah Allah, maka ini termasuk syirik ashgor. Demikianlah keyakinan kebanyakan orang yang memakai jimat pada umumnya. Hal ini tetap dinilai syirik karena adanya ketergantungan hati pada jimat, bukan pada Allah dan jimat sendiri tidak terbukti ampuh secara syar’i maupun empiris. Tawakkal, Itu Kunci Sukses Barangsiapa yang menjadikan hatinya bergantung pada Allah, itulah yang membuat urusannya mudah. Bukan bergantung pada jimat yang katanya bisa memudahkan urusan dan melariskan dagangan. Namanya tawakkal memang dengan memenuhi dua rukun, yaitu melakukan sebab dan bergantungnya hati pada Allah. Namun sebab yang dimaksudkan di sini adalah sebab yang dibolehkan, bukan sembarang sebab dan mengada-ada. Dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Ukaim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ “Barangsiapa menggantung hati pada sesuatu, urusannya akan diserahkan padanya” (HR. Tirmidzi no. 2072 dan Ahmad 4: 310. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Barangsiapa menggantungkan hatinya pada jimat, maka Allah akan menyerahkan urusan orang tersebut pada benda-benda tadi dan Allah akan menghinakannya. Beda halnya jika Allah yang dijadikan tempat bergantung. Jika seseorang bergantung pada Allah, maka urusannya akan diselesaikan oleh Allah, yang sulit akan menjadi mudah, dan yang jauh akan didekatkan. Jika Allah yang menjadi sandaran, maka sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 3). Yakin Allah Pemberi Rizki Kita sudah sangat yakin bahwa Allah-lah pemberi rizki sebagaimana firman-Nya, قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ قُلِ اللَّهُ “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?” Katakanlah: “Allah.” (QS. Saba’: 24) Selain Allah sama sekali tidak dapat memberi rizki. Allah Ta’ala berfirman, وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَمْلِكُ لَهُمْ رِزْقًا مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ شَيْئًا وَلَا يَسْتَطِيعُونَ “Dan mereka menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberikan rizki kepada mereka sedikitpun dari langit dan bumi, dan tidak berkuasa (sedikit juapun).” (QS. An Nahl: 73) Namun perlu dipahami bahwa Allah memiliki berbagai hikmah dalam pemberian rizki. Ada yang Allah jadikan kaya dengan banyaknya rizki dan harta. Ada pula yang dijadikan miskin. Ada hikmah berharga di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman, وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ “Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rizki.” (QS. An Nahl: 71) Dalam ayat lain disebutkan, إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا “Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rizki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isro’: 30) Dalam ayat kedua di atas, di akhir ayat Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya”. Ibnu Katsir menjelaskan maksud penggalan ayat terakhir tersebut, “Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Melihat manakah di antara hamba-Nya yang pantas kaya dan pantas miskin.” Sebelumnya beliau rahimahullah berkata, “Allah menjadikan kaya dan miskin bagi siapa saja yang Allah kehendaki. Di balik itu semua ada hikmah.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘zhim, Ibnu Katsir, 8: 479) Jika kita sudah memahami hal rizki ini, maka tidak perlu lagi ada rasa cemburu sesama pedagang. Yang namanya dagang, pasti ada yang amat laris dan ada yang biasa-biasa saja. Itu semua ada hikmahnya. Karena barangkali jika Allah membuat semuanya laris, nanti malah semakin sombong. Ingatlah, Allah tidaklah menakdirkan sesuatu dengan sia-sia. Sehingga jika sudah dipahami, maka mengapa mesti ada yang pakai jimat penglaris? Pemakaian jimat ini bisa jadi muncul karena rasa iri, tidak memahami rizki makhluk yang berbeda-beda dan tidak mengetahui hikmah Allah sehingga akhirnya syirik jimatlah yang diterjang. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 8 Rabi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Syirik dan Jimat Hanya Menuai Petaka Memajang Jimat dari Ayat Al Quran Tagsjimat


Ada sebuah kisah mengenai seseorang yang dagangannya bebas dari jimat penglaris, tapi –masya Allah- tetap laris. Ia menceritakan: Kami tertawa, saat sahabat saya menceritakan bahwa ketika dia di pasar tuk membeli beberapa bahan baku buat mie xxx, ada pedagang yang bertanya tentang apa sih jimat penglarisan mie xxx sehingga laris terus dan cepat sekali maju usahanya. Pedagang tersebut percaya kalau usaha bisa laris kalau jimat penglarisannya itu bagus. Hehe, mungkin memang jimat penglarisan dia gak manjur makanya bertanya pada sahabat saya, kali aja ada bocoran. Terang saja sahabat saya pun tersenyum. Karena kami memang tak mengenal jimat penglarisan. Jangankan jimat penglarisan, nepok-nepok dagangan pakai uang penghasilan pertama terus bilang “penglaris, penglaris” aja tidak, apalagi beneran pakai jimat. (Sumber) Itulah keyakinan sebagian masyarakat kita yang masih awam dan masih menganut tradisi dahulu, tanpa berpikir logis. Ada yang sangka bahwa dagangan hanyalah bisa laris dengan jimat penglaris. Anggapan semacam ini seakan-akan mematahkan prinsip pemasaran yang sudah diajarkan para ekonom. Masa’ dengan penglaris saja bisa meningkatkan pemasaran? Kadang gak masuk di logika. Sama dengan orang yang menyatakan tumbal kepala kerbau tidak akan membuat jembatan ambruk lagi. Mana nyambungnya? Daftar Isi tutup 1. Datangnya Keberkahan 2. Jimat Penglaris Menjauhkan dari Berkah 3. Tawakkal, Itu Kunci Sukses 4. Yakin Allah Pemberi Rizki Datangnya Keberkahan Barokah atau keberkahan dalam Al Qur’an dan As Sunnah bermakna langgengnya kebaikan, kadang pula bermakna bertambahnya kebaikan dan bahkan bisa bermakna kedua-duanya. Dan perlu dipahami bahwa segala kebaikan itu datang dari Allah, bukan dari makhluk yang tidak memiliki apa-apa. Allah Ta’ala berfirman, قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ “Katakanlah: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Ali Imron: 26). Yang dimaksud ayat “di tangan Allah-lah segala kebaikan” adalah segala kebaikan tersebut atas kuasa Allah. Tiada seorang pun yang dapat mendatangkannya kecuali atas kuasa-Nya. Karena Allah-lah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Demikian penjelasan dari Ath Thobari rahimahullah sebagaimana dalam Jaami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an (6: 301). Dalam sebuah do’a istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan, وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِى يَدَيْكَ “Seluruh kebaikan di tangan-Mu.” (HR. Muslim no. 771) Begitu juga dalam beberapa ayat lainnya disebutkan bahwa nikmat (yang merupakan bagian dari kebaikan) itu juga berasal dari Allah. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ “Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, Maka dari Allah-lah (datangnya)” (QS. An Nahl: 53). قُلْ إِنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللَّهِ “Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah” (QS. Ali Imron: 73). وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا “Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah kamu dapat menghitungnya” (QS. Ibrahim: 34 dan An Nahl: 18). Setelah kita mengerti dengan penjelasan di atas, maka untuk meraih barokah sudah dijelaskan oleh syari’at Islam yang mulia ini. Sehingga jika seseorang mencari berkah namun di luar apa yang telah dituntunkan oleh Islam, maka ia berarti telah menempuh jalan yang keliru. Karena ingatlah sekali lagi bahwa datangnya barokah atau kebaikan hanyalah dari Allah. Termasuk dalam hal ini menggapai barokahnya rizki dan larisnya dagangan, mesti dengan meniti jalan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam karena itulah jalan yang Allah tunjuki. Coba kita perhatikan di antara contohnya adalah meraih berkah ketika berdagang yaitu dengan modal jujur. Ketika ada ‘aib pada barang dagangan, lalu kita terang-terangan menjelaskan pada pembeli, itulah di antara sebab datang barokah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang” (HR. Bukhari no. 2079 dan Muslim no. 1532). Ketika seseorang mencari harta dengan tidak diliputi rasa tamak atau dengan sifat qona’ah (penuh rasa cukup_, maka keberkahan pun akan mudah datang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Hakim bin Hizam, يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah” (HR. Bukhari no. 1472). Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qona’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” (Syarh Ibni Batthol, 6: 48) Namun modal utama untuk meraih berkah dari hal-hal yang dicontohkan di atas adalah dengan sifat takwa. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al A’rof: 96). Maka perbanyaklah ketaatan dan perbaiki ketakwaan, maka keberkahan akan mudah turun di tengah-tengah kita. Jimat Penglaris Menjauhkan dari Berkah Jika ketaatan dan ketakwaan adalah jalan mudah meraih berkah, sebaliknya segala macam maksiat menjauhkan dari berkah. Ibnul Qayyim rahimahullah yang ma’ruf dengan kalimat-kalimat penyejuk hati berkata, “Di antara akibat dari berbuat maksiat adalah hilangnya nikmat dan datangnya bencana. Tidaklah suatu nikmat itu hilang melainkan karena dosa, begitu pula halnya suatu bencana datang juga karena dosa. Dan mengangkat musibah tersebut hanyalah dengan taubat. Sebagaimana kata ‘Ali bin Abi Tholib, “Tidaklah musibah itu turun melainkan karena dosa. Musibah itu bisa terangkat hanyalah dengan taubat.” (Ad Daa’ wad Dawaa’, 113) Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura: 30). ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ “(Siksaan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu merubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Al Anfal: 53). Demikianlah dengan jimat penglaris yang termasuk syirik akan menjauhkan dari berkah. Bukti bahwa jimat penglaris adalah kesyirikan dan syirik termasuk maksiat terbesar dapat dilihat pada hadits berikut ini. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah dari ‘ain, yaitu mata hasad atau iri, pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492). Jika dikatakan bahwa orang yang memakai tamimah atau jimat tidak akan dibantu dalam urusan, maka ini menunjukkan bahwa keberkahan tidak akan menghampirinya. Dan sudah sangat jelas bahwa memakai atau menggantungkan jimat termasuk dalam kategori syirik. Karena pemakai jimat sangat bergantung pada jimat tersebut, padahal jimat penglaris hanyalah sebab yang mengada-ada, secara ilmiah tidak terbukti sebagai penglaris. Barangkali cuma karena sugesti atau hanya sekedar bukti sekali dua kali, dagangannya bisa laris. Namun belum tentu terbukti laris bagi yang lain. Bahkan yang tidak memakai jimat penglaris, malah lebih laris. Ketergantungan hati pada jimat-jimat yang serba aneh ini yang dinilai syirik. Di sini para ulama memberikan rincian sebagai berikut: Jika yakin bahwa tamimah atau jimat bisa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya (mudhorot), maka ini termasuk syirik akbar. Karena yang mendatangkan manfaat dan bisa menolak bahaya hanyalah Allah, bukanlah jimat. Jika yakin bahwa jimat hanyalah sebagai sebab atau sarana untuk penyembuhan –misalnya-, namun yang sebenarnya menyembuhkan adalah Allah, maka ini termasuk syirik ashgor. Demikianlah keyakinan kebanyakan orang yang memakai jimat pada umumnya. Hal ini tetap dinilai syirik karena adanya ketergantungan hati pada jimat, bukan pada Allah dan jimat sendiri tidak terbukti ampuh secara syar’i maupun empiris. Tawakkal, Itu Kunci Sukses Barangsiapa yang menjadikan hatinya bergantung pada Allah, itulah yang membuat urusannya mudah. Bukan bergantung pada jimat yang katanya bisa memudahkan urusan dan melariskan dagangan. Namanya tawakkal memang dengan memenuhi dua rukun, yaitu melakukan sebab dan bergantungnya hati pada Allah. Namun sebab yang dimaksudkan di sini adalah sebab yang dibolehkan, bukan sembarang sebab dan mengada-ada. Dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Ukaim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ “Barangsiapa menggantung hati pada sesuatu, urusannya akan diserahkan padanya” (HR. Tirmidzi no. 2072 dan Ahmad 4: 310. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Barangsiapa menggantungkan hatinya pada jimat, maka Allah akan menyerahkan urusan orang tersebut pada benda-benda tadi dan Allah akan menghinakannya. Beda halnya jika Allah yang dijadikan tempat bergantung. Jika seseorang bergantung pada Allah, maka urusannya akan diselesaikan oleh Allah, yang sulit akan menjadi mudah, dan yang jauh akan didekatkan. Jika Allah yang menjadi sandaran, maka sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 3). Yakin Allah Pemberi Rizki Kita sudah sangat yakin bahwa Allah-lah pemberi rizki sebagaimana firman-Nya, قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ قُلِ اللَّهُ “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?” Katakanlah: “Allah.” (QS. Saba’: 24) Selain Allah sama sekali tidak dapat memberi rizki. Allah Ta’ala berfirman, وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَمْلِكُ لَهُمْ رِزْقًا مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ شَيْئًا وَلَا يَسْتَطِيعُونَ “Dan mereka menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberikan rizki kepada mereka sedikitpun dari langit dan bumi, dan tidak berkuasa (sedikit juapun).” (QS. An Nahl: 73) Namun perlu dipahami bahwa Allah memiliki berbagai hikmah dalam pemberian rizki. Ada yang Allah jadikan kaya dengan banyaknya rizki dan harta. Ada pula yang dijadikan miskin. Ada hikmah berharga di balik itu semua. Allah Ta’ala berfirman, وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ “Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rizki.” (QS. An Nahl: 71) Dalam ayat lain disebutkan, إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا “Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rizki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Al Isro’: 30) Dalam ayat kedua di atas, di akhir ayat Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya”. Ibnu Katsir menjelaskan maksud penggalan ayat terakhir tersebut, “Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Melihat manakah di antara hamba-Nya yang pantas kaya dan pantas miskin.” Sebelumnya beliau rahimahullah berkata, “Allah menjadikan kaya dan miskin bagi siapa saja yang Allah kehendaki. Di balik itu semua ada hikmah.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘zhim, Ibnu Katsir, 8: 479) Jika kita sudah memahami hal rizki ini, maka tidak perlu lagi ada rasa cemburu sesama pedagang. Yang namanya dagang, pasti ada yang amat laris dan ada yang biasa-biasa saja. Itu semua ada hikmahnya. Karena barangkali jika Allah membuat semuanya laris, nanti malah semakin sombong. Ingatlah, Allah tidaklah menakdirkan sesuatu dengan sia-sia. Sehingga jika sudah dipahami, maka mengapa mesti ada yang pakai jimat penglaris? Pemakaian jimat ini bisa jadi muncul karena rasa iri, tidak memahami rizki makhluk yang berbeda-beda dan tidak mengetahui hikmah Allah sehingga akhirnya syirik jimatlah yang diterjang. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 8 Rabi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Syirik dan Jimat Hanya Menuai Petaka Memajang Jimat dari Ayat Al Quran Tagsjimat

Memperingati Maulid dalam rangka Mengingat Kelahiran Nabi

Peringatan Maulid Nabi dilakukan dalam rangka mengingat kelahiran, keistimewaan, mukjizat, sirah, dan mengetahui akhlak Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita pun diperintahkan untuk melakukan hal-hal tadi dalam rangka menjadikan meneladani beliau. Karena Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS. Al Ahzab: 21). Inilah di antara syubhat yang dilontarkan oleh sebagian orang. Dan syubhat (kerancuan) dalam perayaan maulid ini diambil oleh ulama yang Pro Maulid semacam Muhammad bin ‘Alwi Al Maliki dalam kitab beliau Adz Dzakho-ir Al Muhammadiyyah hal. 269. Apakah alasan di atas dapat melegalkan peringatan maulid? Berikut beberapa sanggahan untuk menyanggah kerancuan di atas: Pertama: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah memerintahkan umatnya untuk memperingati maaulid dan tidak pernah memerintahkan mengingat kelahiran, karakter istimewa, mukjizat, sirah dan akhlak mulia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara khusus melalui peringatan maulid. Bahkan hal ini merupakan bid’ah yang diada-adakan sepeninggal beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bid’ah maulid mulai muncul sekitar 600 tahun sepeninggal beliau. Padahal mengenai perkara bid’ah telah diperingatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718) Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Hadits-hadits semacam ini menunjukkan tercelanya peringatan maulid dan perayaan tersebut merupakan perayaan yang mardud (tertolak). Kedua: Mengenal kelahiran, karakteristik, mukjizat, sirah serta akhlak mulia beliau bukan hanya ketika maulid saja. Mengenal beliau dan hal-hal tadi bukan hanya pada waktu tertentu dan dalam kumpulan tertentu, akan tetapi setiap saat, sepanjang waktu. Tidak seperti orang-orang yang pro maulid yang memperingatinya hanya ketika malam maulid, malam-malam yang lain tidak demikian. Amalan semacam ini didasari pada tradisi semata yang diambil dari nenek moyang sebelum mereka, بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ “Bahkan mereka berkata: “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka” (QS. Az Zukhruf: 22). Sebelumnya yang menghidupkan maulid nabi adalah Sulthon Irbil. Mulai dari masa beliau, maulid nabi diperingati setiap tahunnya. Padahal perayaan ini tidaklah diizinkan dan diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Perayaan ini masuk dalam keumuman ayat, أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21). Ketiga: Meneladani Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan ittiba’ (mengikuti ajaran) beliau dan berpegang dengan sunnah beliau serta mendahulukan petunjuk beliau dari yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31). وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا “Dan jika kamu taat kepada Rasul, niscaya kamu mendapat petunjuk.” (QS. An Nur: 54) وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ “Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam surga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. An Nisa’: 13). Demikianlah yang diajarkan dalam Islam. Dalam suatu perayaan pun harus mengikuti petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena merayakan maulid adalah suatu ibadah. Bagaimana mungkin tidak dikatakan sebagai suatu ibadah? Wong, orang yang rayakan saja ingin mengingat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pasti ingin cari pahala. Ini jelas ibadah, bukan perkara mubah biasa. Sedangkan dalam ibadah mesti ikhlas kepada Allah dan mengikuti syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika tidak memenuhi dua kriteria ini, amalan tersebut tertolak. Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa (1: 333) berkata, وَبِالْجُمْلَةِ فَمَعَنَا أَصْلَانِ عَظِيمَانِ أَحَدُهُمَا : أَنْ لَا نَعْبُدَ إلَّا اللَّهَ . وَالثَّانِي : أَنْ لَا نَعْبُدَهُ إلَّا بِمَا شَرَعَ لَا نَعْبُدُهُ بِعِبَادَةِ مُبْتَدَعَةٍ . وَهَذَانِ الْأَصْلَانِ هُمَا تَحْقِيقُ ” شَهَادَةِ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ “Ini adalah dua landasan agung dalam agama ini yaitu: tidak beribadah selain pada Allah semata dan tidak beribadah kecuali dengan ibadah yang disyari’atkan, bukan dengan ibadah yang berbau bid’ah. Inilah konsekuensi atau perwujudan dari syahadat laa ilaha illallah (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah) dan syahadat (pernyataan) bahwa Muhammad adalah utusan Allah”. Keempat: Memperingati maulid bukanlah ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan pula amalan para sahabat yang mulia, bukan pula amalan tabi’in, dan bukan pula amalan para imam yang mendapat petunjuk setelah mereka. Perayaan maulid hanyalah perayaan yang berasal dari Sulthon Irbil (pelopor maulid nabi pertama kali). Jadi, siapa saja yang memperingati maulid, dia hanyalah mengikuti ajaran Sulthon Irbil baik atas dasar ia tahu ataukah tidak, bukan mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kelima: Meneladani dan mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal dan dalam keadaan berniat yang benar, haruslah dengan mengikuti ajaran beliau dan para sahabatnya. Begitu pula  ia memperingatkan dari setiap bid’ah, di antaranya adalah bid’ah maulid. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   [Dikembangkan dari Rasa-il Hukmu Al Ihtifal bi Maulid An Nabawi, 1: 137-142, terbitan Darul Ifta’]   @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 7 Robi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Alasan Sebagian Orang dalam Membela Maulid Hukum Menghadiri Perayaan Maulid Nabi Tagsmaulid maulid nabi

Memperingati Maulid dalam rangka Mengingat Kelahiran Nabi

Peringatan Maulid Nabi dilakukan dalam rangka mengingat kelahiran, keistimewaan, mukjizat, sirah, dan mengetahui akhlak Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita pun diperintahkan untuk melakukan hal-hal tadi dalam rangka menjadikan meneladani beliau. Karena Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS. Al Ahzab: 21). Inilah di antara syubhat yang dilontarkan oleh sebagian orang. Dan syubhat (kerancuan) dalam perayaan maulid ini diambil oleh ulama yang Pro Maulid semacam Muhammad bin ‘Alwi Al Maliki dalam kitab beliau Adz Dzakho-ir Al Muhammadiyyah hal. 269. Apakah alasan di atas dapat melegalkan peringatan maulid? Berikut beberapa sanggahan untuk menyanggah kerancuan di atas: Pertama: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah memerintahkan umatnya untuk memperingati maaulid dan tidak pernah memerintahkan mengingat kelahiran, karakter istimewa, mukjizat, sirah dan akhlak mulia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara khusus melalui peringatan maulid. Bahkan hal ini merupakan bid’ah yang diada-adakan sepeninggal beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bid’ah maulid mulai muncul sekitar 600 tahun sepeninggal beliau. Padahal mengenai perkara bid’ah telah diperingatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718) Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Hadits-hadits semacam ini menunjukkan tercelanya peringatan maulid dan perayaan tersebut merupakan perayaan yang mardud (tertolak). Kedua: Mengenal kelahiran, karakteristik, mukjizat, sirah serta akhlak mulia beliau bukan hanya ketika maulid saja. Mengenal beliau dan hal-hal tadi bukan hanya pada waktu tertentu dan dalam kumpulan tertentu, akan tetapi setiap saat, sepanjang waktu. Tidak seperti orang-orang yang pro maulid yang memperingatinya hanya ketika malam maulid, malam-malam yang lain tidak demikian. Amalan semacam ini didasari pada tradisi semata yang diambil dari nenek moyang sebelum mereka, بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ “Bahkan mereka berkata: “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka” (QS. Az Zukhruf: 22). Sebelumnya yang menghidupkan maulid nabi adalah Sulthon Irbil. Mulai dari masa beliau, maulid nabi diperingati setiap tahunnya. Padahal perayaan ini tidaklah diizinkan dan diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Perayaan ini masuk dalam keumuman ayat, أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21). Ketiga: Meneladani Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan ittiba’ (mengikuti ajaran) beliau dan berpegang dengan sunnah beliau serta mendahulukan petunjuk beliau dari yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31). وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا “Dan jika kamu taat kepada Rasul, niscaya kamu mendapat petunjuk.” (QS. An Nur: 54) وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ “Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam surga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. An Nisa’: 13). Demikianlah yang diajarkan dalam Islam. Dalam suatu perayaan pun harus mengikuti petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena merayakan maulid adalah suatu ibadah. Bagaimana mungkin tidak dikatakan sebagai suatu ibadah? Wong, orang yang rayakan saja ingin mengingat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pasti ingin cari pahala. Ini jelas ibadah, bukan perkara mubah biasa. Sedangkan dalam ibadah mesti ikhlas kepada Allah dan mengikuti syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika tidak memenuhi dua kriteria ini, amalan tersebut tertolak. Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa (1: 333) berkata, وَبِالْجُمْلَةِ فَمَعَنَا أَصْلَانِ عَظِيمَانِ أَحَدُهُمَا : أَنْ لَا نَعْبُدَ إلَّا اللَّهَ . وَالثَّانِي : أَنْ لَا نَعْبُدَهُ إلَّا بِمَا شَرَعَ لَا نَعْبُدُهُ بِعِبَادَةِ مُبْتَدَعَةٍ . وَهَذَانِ الْأَصْلَانِ هُمَا تَحْقِيقُ ” شَهَادَةِ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ “Ini adalah dua landasan agung dalam agama ini yaitu: tidak beribadah selain pada Allah semata dan tidak beribadah kecuali dengan ibadah yang disyari’atkan, bukan dengan ibadah yang berbau bid’ah. Inilah konsekuensi atau perwujudan dari syahadat laa ilaha illallah (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah) dan syahadat (pernyataan) bahwa Muhammad adalah utusan Allah”. Keempat: Memperingati maulid bukanlah ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan pula amalan para sahabat yang mulia, bukan pula amalan tabi’in, dan bukan pula amalan para imam yang mendapat petunjuk setelah mereka. Perayaan maulid hanyalah perayaan yang berasal dari Sulthon Irbil (pelopor maulid nabi pertama kali). Jadi, siapa saja yang memperingati maulid, dia hanyalah mengikuti ajaran Sulthon Irbil baik atas dasar ia tahu ataukah tidak, bukan mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kelima: Meneladani dan mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal dan dalam keadaan berniat yang benar, haruslah dengan mengikuti ajaran beliau dan para sahabatnya. Begitu pula  ia memperingatkan dari setiap bid’ah, di antaranya adalah bid’ah maulid. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   [Dikembangkan dari Rasa-il Hukmu Al Ihtifal bi Maulid An Nabawi, 1: 137-142, terbitan Darul Ifta’]   @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 7 Robi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Alasan Sebagian Orang dalam Membela Maulid Hukum Menghadiri Perayaan Maulid Nabi Tagsmaulid maulid nabi
Peringatan Maulid Nabi dilakukan dalam rangka mengingat kelahiran, keistimewaan, mukjizat, sirah, dan mengetahui akhlak Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita pun diperintahkan untuk melakukan hal-hal tadi dalam rangka menjadikan meneladani beliau. Karena Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS. Al Ahzab: 21). Inilah di antara syubhat yang dilontarkan oleh sebagian orang. Dan syubhat (kerancuan) dalam perayaan maulid ini diambil oleh ulama yang Pro Maulid semacam Muhammad bin ‘Alwi Al Maliki dalam kitab beliau Adz Dzakho-ir Al Muhammadiyyah hal. 269. Apakah alasan di atas dapat melegalkan peringatan maulid? Berikut beberapa sanggahan untuk menyanggah kerancuan di atas: Pertama: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah memerintahkan umatnya untuk memperingati maaulid dan tidak pernah memerintahkan mengingat kelahiran, karakter istimewa, mukjizat, sirah dan akhlak mulia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara khusus melalui peringatan maulid. Bahkan hal ini merupakan bid’ah yang diada-adakan sepeninggal beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bid’ah maulid mulai muncul sekitar 600 tahun sepeninggal beliau. Padahal mengenai perkara bid’ah telah diperingatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718) Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Hadits-hadits semacam ini menunjukkan tercelanya peringatan maulid dan perayaan tersebut merupakan perayaan yang mardud (tertolak). Kedua: Mengenal kelahiran, karakteristik, mukjizat, sirah serta akhlak mulia beliau bukan hanya ketika maulid saja. Mengenal beliau dan hal-hal tadi bukan hanya pada waktu tertentu dan dalam kumpulan tertentu, akan tetapi setiap saat, sepanjang waktu. Tidak seperti orang-orang yang pro maulid yang memperingatinya hanya ketika malam maulid, malam-malam yang lain tidak demikian. Amalan semacam ini didasari pada tradisi semata yang diambil dari nenek moyang sebelum mereka, بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ “Bahkan mereka berkata: “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka” (QS. Az Zukhruf: 22). Sebelumnya yang menghidupkan maulid nabi adalah Sulthon Irbil. Mulai dari masa beliau, maulid nabi diperingati setiap tahunnya. Padahal perayaan ini tidaklah diizinkan dan diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Perayaan ini masuk dalam keumuman ayat, أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21). Ketiga: Meneladani Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan ittiba’ (mengikuti ajaran) beliau dan berpegang dengan sunnah beliau serta mendahulukan petunjuk beliau dari yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31). وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا “Dan jika kamu taat kepada Rasul, niscaya kamu mendapat petunjuk.” (QS. An Nur: 54) وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ “Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam surga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. An Nisa’: 13). Demikianlah yang diajarkan dalam Islam. Dalam suatu perayaan pun harus mengikuti petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena merayakan maulid adalah suatu ibadah. Bagaimana mungkin tidak dikatakan sebagai suatu ibadah? Wong, orang yang rayakan saja ingin mengingat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pasti ingin cari pahala. Ini jelas ibadah, bukan perkara mubah biasa. Sedangkan dalam ibadah mesti ikhlas kepada Allah dan mengikuti syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika tidak memenuhi dua kriteria ini, amalan tersebut tertolak. Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa (1: 333) berkata, وَبِالْجُمْلَةِ فَمَعَنَا أَصْلَانِ عَظِيمَانِ أَحَدُهُمَا : أَنْ لَا نَعْبُدَ إلَّا اللَّهَ . وَالثَّانِي : أَنْ لَا نَعْبُدَهُ إلَّا بِمَا شَرَعَ لَا نَعْبُدُهُ بِعِبَادَةِ مُبْتَدَعَةٍ . وَهَذَانِ الْأَصْلَانِ هُمَا تَحْقِيقُ ” شَهَادَةِ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ “Ini adalah dua landasan agung dalam agama ini yaitu: tidak beribadah selain pada Allah semata dan tidak beribadah kecuali dengan ibadah yang disyari’atkan, bukan dengan ibadah yang berbau bid’ah. Inilah konsekuensi atau perwujudan dari syahadat laa ilaha illallah (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah) dan syahadat (pernyataan) bahwa Muhammad adalah utusan Allah”. Keempat: Memperingati maulid bukanlah ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan pula amalan para sahabat yang mulia, bukan pula amalan tabi’in, dan bukan pula amalan para imam yang mendapat petunjuk setelah mereka. Perayaan maulid hanyalah perayaan yang berasal dari Sulthon Irbil (pelopor maulid nabi pertama kali). Jadi, siapa saja yang memperingati maulid, dia hanyalah mengikuti ajaran Sulthon Irbil baik atas dasar ia tahu ataukah tidak, bukan mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kelima: Meneladani dan mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal dan dalam keadaan berniat yang benar, haruslah dengan mengikuti ajaran beliau dan para sahabatnya. Begitu pula  ia memperingatkan dari setiap bid’ah, di antaranya adalah bid’ah maulid. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   [Dikembangkan dari Rasa-il Hukmu Al Ihtifal bi Maulid An Nabawi, 1: 137-142, terbitan Darul Ifta’]   @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 7 Robi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Alasan Sebagian Orang dalam Membela Maulid Hukum Menghadiri Perayaan Maulid Nabi Tagsmaulid maulid nabi


Peringatan Maulid Nabi dilakukan dalam rangka mengingat kelahiran, keistimewaan, mukjizat, sirah, dan mengetahui akhlak Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita pun diperintahkan untuk melakukan hal-hal tadi dalam rangka menjadikan meneladani beliau. Karena Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS. Al Ahzab: 21). Inilah di antara syubhat yang dilontarkan oleh sebagian orang. Dan syubhat (kerancuan) dalam perayaan maulid ini diambil oleh ulama yang Pro Maulid semacam Muhammad bin ‘Alwi Al Maliki dalam kitab beliau Adz Dzakho-ir Al Muhammadiyyah hal. 269. Apakah alasan di atas dapat melegalkan peringatan maulid? Berikut beberapa sanggahan untuk menyanggah kerancuan di atas: Pertama: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah memerintahkan umatnya untuk memperingati maaulid dan tidak pernah memerintahkan mengingat kelahiran, karakter istimewa, mukjizat, sirah dan akhlak mulia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara khusus melalui peringatan maulid. Bahkan hal ini merupakan bid’ah yang diada-adakan sepeninggal beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bid’ah maulid mulai muncul sekitar 600 tahun sepeninggal beliau. Padahal mengenai perkara bid’ah telah diperingatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718) Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Hadits-hadits semacam ini menunjukkan tercelanya peringatan maulid dan perayaan tersebut merupakan perayaan yang mardud (tertolak). Kedua: Mengenal kelahiran, karakteristik, mukjizat, sirah serta akhlak mulia beliau bukan hanya ketika maulid saja. Mengenal beliau dan hal-hal tadi bukan hanya pada waktu tertentu dan dalam kumpulan tertentu, akan tetapi setiap saat, sepanjang waktu. Tidak seperti orang-orang yang pro maulid yang memperingatinya hanya ketika malam maulid, malam-malam yang lain tidak demikian. Amalan semacam ini didasari pada tradisi semata yang diambil dari nenek moyang sebelum mereka, بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ “Bahkan mereka berkata: “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka” (QS. Az Zukhruf: 22). Sebelumnya yang menghidupkan maulid nabi adalah Sulthon Irbil. Mulai dari masa beliau, maulid nabi diperingati setiap tahunnya. Padahal perayaan ini tidaklah diizinkan dan diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Perayaan ini masuk dalam keumuman ayat, أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21). Ketiga: Meneladani Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan ittiba’ (mengikuti ajaran) beliau dan berpegang dengan sunnah beliau serta mendahulukan petunjuk beliau dari yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31). وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا “Dan jika kamu taat kepada Rasul, niscaya kamu mendapat petunjuk.” (QS. An Nur: 54) وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ “Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam surga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. An Nisa’: 13). Demikianlah yang diajarkan dalam Islam. Dalam suatu perayaan pun harus mengikuti petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena merayakan maulid adalah suatu ibadah. Bagaimana mungkin tidak dikatakan sebagai suatu ibadah? Wong, orang yang rayakan saja ingin mengingat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pasti ingin cari pahala. Ini jelas ibadah, bukan perkara mubah biasa. Sedangkan dalam ibadah mesti ikhlas kepada Allah dan mengikuti syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika tidak memenuhi dua kriteria ini, amalan tersebut tertolak. Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa (1: 333) berkata, وَبِالْجُمْلَةِ فَمَعَنَا أَصْلَانِ عَظِيمَانِ أَحَدُهُمَا : أَنْ لَا نَعْبُدَ إلَّا اللَّهَ . وَالثَّانِي : أَنْ لَا نَعْبُدَهُ إلَّا بِمَا شَرَعَ لَا نَعْبُدُهُ بِعِبَادَةِ مُبْتَدَعَةٍ . وَهَذَانِ الْأَصْلَانِ هُمَا تَحْقِيقُ ” شَهَادَةِ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ “Ini adalah dua landasan agung dalam agama ini yaitu: tidak beribadah selain pada Allah semata dan tidak beribadah kecuali dengan ibadah yang disyari’atkan, bukan dengan ibadah yang berbau bid’ah. Inilah konsekuensi atau perwujudan dari syahadat laa ilaha illallah (tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah) dan syahadat (pernyataan) bahwa Muhammad adalah utusan Allah”. Keempat: Memperingati maulid bukanlah ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan pula amalan para sahabat yang mulia, bukan pula amalan tabi’in, dan bukan pula amalan para imam yang mendapat petunjuk setelah mereka. Perayaan maulid hanyalah perayaan yang berasal dari Sulthon Irbil (pelopor maulid nabi pertama kali). Jadi, siapa saja yang memperingati maulid, dia hanyalah mengikuti ajaran Sulthon Irbil baik atas dasar ia tahu ataukah tidak, bukan mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kelima: Meneladani dan mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beramal dan dalam keadaan berniat yang benar, haruslah dengan mengikuti ajaran beliau dan para sahabatnya. Begitu pula  ia memperingatkan dari setiap bid’ah, di antaranya adalah bid’ah maulid. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.   [Dikembangkan dari Rasa-il Hukmu Al Ihtifal bi Maulid An Nabawi, 1: 137-142, terbitan Darul Ifta’]   @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 7 Robi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Alasan Sebagian Orang dalam Membela Maulid Hukum Menghadiri Perayaan Maulid Nabi Tagsmaulid maulid nabi

Agar Persahabatan Tidak Menjadi Permusuhan

Sesungguhnya bukanlah perkara yang gampang untuk membuat relasi persahabatan karena Allah dengan seseorang. Relasi tersebut bukanlah barang yang bisa dibeli…akan tetapi itu adalah anugerah dari Allah dengan sebab usaha pendekatan karena iman.Karenanya hendaknya kita berusaha untuk menjaga jalinan persahabatan. Yang perlu diingat adalah janganlah kita menganggap sahabat kita adalah malaikat yang tidak pernah bersalah, sehingga setiap kali ia berasalah lantas kita mencelanya. Sikap seperti ini adalah bentuk perenggangan bahkan bisa jadi pemutusan persahabatan, serta bentuk “kurang penghargaan” terhadap karunia relasi persahabatan tersebut yang merupakan anugerah Allah.Basyaar bin Burod berkata :إِذَا كُنْتَ فِي كُلِّ الْأُمُوْرِ مُعَاتِبًا …..  صَدِيْقَكَ لَمْ تَلْقَ الَّذِي لاَ تُعَاتِبُهُJika Engkau pada setiap perkara selalu mencela sahabatmu…Maka engkau tidak menemukan sahabat yang tidak kau cela فَعِشْ وَاحِدًا أَوْ صِلْ أَخَاكَ فَإِنَّهُ …… مُقَارِفُ ذَنْبٍ مَرَّةً وَمُجَانِبُهُJika demikian maka hiduplah engkau sendirian…Atau jalinlah persahabatan dengan saudaramu karena sesungguhnya ia terkadang melakukan kesalahan dan terkadang menjauhi kesalahan(Lihat Taariikh Baghdaad 7/610, tahqiq Basyaar ‘Awwaad)Ia juga berkata :وَمَنْ ذَا الَّذِي تُرْضِي سَجَايَاهُ كُلُّهَا …… كَفَى بِالْمَرْءِ نُبْلاَ أَنْ تُعَدَّ مَعَايِبُهُDan siapakah yang seluruh perangainya menyenangkan (orang lain)….??Cukuplah seseorang dikatakan mulia jika aibnya masih terhitungYang lain berkata :تُرِيْدُ صَاحِبًا لاَ عَيْبَ فِيْهِ ….. فَهَلِ الْعُوْدُ يَفُوْحُ بِلاَ دُخَانِ؟Engkau ingin memiliki seorang sahabat yang tidak ada kesalahannya sama sekali??Maka apakah kayu gaharu bisa mengeluarkan harum wanginya tanpa ada asapnya??Hendaknya kita bersabar dengan kesalahan sahabat kita dengan tetap berusaha menasehatinya….Akhirnya….selamat menjalin persahabatan karena Allah, semoga Allah mencintaimu karena persahabatanmu tersebut. 

Agar Persahabatan Tidak Menjadi Permusuhan

Sesungguhnya bukanlah perkara yang gampang untuk membuat relasi persahabatan karena Allah dengan seseorang. Relasi tersebut bukanlah barang yang bisa dibeli…akan tetapi itu adalah anugerah dari Allah dengan sebab usaha pendekatan karena iman.Karenanya hendaknya kita berusaha untuk menjaga jalinan persahabatan. Yang perlu diingat adalah janganlah kita menganggap sahabat kita adalah malaikat yang tidak pernah bersalah, sehingga setiap kali ia berasalah lantas kita mencelanya. Sikap seperti ini adalah bentuk perenggangan bahkan bisa jadi pemutusan persahabatan, serta bentuk “kurang penghargaan” terhadap karunia relasi persahabatan tersebut yang merupakan anugerah Allah.Basyaar bin Burod berkata :إِذَا كُنْتَ فِي كُلِّ الْأُمُوْرِ مُعَاتِبًا …..  صَدِيْقَكَ لَمْ تَلْقَ الَّذِي لاَ تُعَاتِبُهُJika Engkau pada setiap perkara selalu mencela sahabatmu…Maka engkau tidak menemukan sahabat yang tidak kau cela فَعِشْ وَاحِدًا أَوْ صِلْ أَخَاكَ فَإِنَّهُ …… مُقَارِفُ ذَنْبٍ مَرَّةً وَمُجَانِبُهُJika demikian maka hiduplah engkau sendirian…Atau jalinlah persahabatan dengan saudaramu karena sesungguhnya ia terkadang melakukan kesalahan dan terkadang menjauhi kesalahan(Lihat Taariikh Baghdaad 7/610, tahqiq Basyaar ‘Awwaad)Ia juga berkata :وَمَنْ ذَا الَّذِي تُرْضِي سَجَايَاهُ كُلُّهَا …… كَفَى بِالْمَرْءِ نُبْلاَ أَنْ تُعَدَّ مَعَايِبُهُDan siapakah yang seluruh perangainya menyenangkan (orang lain)….??Cukuplah seseorang dikatakan mulia jika aibnya masih terhitungYang lain berkata :تُرِيْدُ صَاحِبًا لاَ عَيْبَ فِيْهِ ….. فَهَلِ الْعُوْدُ يَفُوْحُ بِلاَ دُخَانِ؟Engkau ingin memiliki seorang sahabat yang tidak ada kesalahannya sama sekali??Maka apakah kayu gaharu bisa mengeluarkan harum wanginya tanpa ada asapnya??Hendaknya kita bersabar dengan kesalahan sahabat kita dengan tetap berusaha menasehatinya….Akhirnya….selamat menjalin persahabatan karena Allah, semoga Allah mencintaimu karena persahabatanmu tersebut. 
Sesungguhnya bukanlah perkara yang gampang untuk membuat relasi persahabatan karena Allah dengan seseorang. Relasi tersebut bukanlah barang yang bisa dibeli…akan tetapi itu adalah anugerah dari Allah dengan sebab usaha pendekatan karena iman.Karenanya hendaknya kita berusaha untuk menjaga jalinan persahabatan. Yang perlu diingat adalah janganlah kita menganggap sahabat kita adalah malaikat yang tidak pernah bersalah, sehingga setiap kali ia berasalah lantas kita mencelanya. Sikap seperti ini adalah bentuk perenggangan bahkan bisa jadi pemutusan persahabatan, serta bentuk “kurang penghargaan” terhadap karunia relasi persahabatan tersebut yang merupakan anugerah Allah.Basyaar bin Burod berkata :إِذَا كُنْتَ فِي كُلِّ الْأُمُوْرِ مُعَاتِبًا …..  صَدِيْقَكَ لَمْ تَلْقَ الَّذِي لاَ تُعَاتِبُهُJika Engkau pada setiap perkara selalu mencela sahabatmu…Maka engkau tidak menemukan sahabat yang tidak kau cela فَعِشْ وَاحِدًا أَوْ صِلْ أَخَاكَ فَإِنَّهُ …… مُقَارِفُ ذَنْبٍ مَرَّةً وَمُجَانِبُهُJika demikian maka hiduplah engkau sendirian…Atau jalinlah persahabatan dengan saudaramu karena sesungguhnya ia terkadang melakukan kesalahan dan terkadang menjauhi kesalahan(Lihat Taariikh Baghdaad 7/610, tahqiq Basyaar ‘Awwaad)Ia juga berkata :وَمَنْ ذَا الَّذِي تُرْضِي سَجَايَاهُ كُلُّهَا …… كَفَى بِالْمَرْءِ نُبْلاَ أَنْ تُعَدَّ مَعَايِبُهُDan siapakah yang seluruh perangainya menyenangkan (orang lain)….??Cukuplah seseorang dikatakan mulia jika aibnya masih terhitungYang lain berkata :تُرِيْدُ صَاحِبًا لاَ عَيْبَ فِيْهِ ….. فَهَلِ الْعُوْدُ يَفُوْحُ بِلاَ دُخَانِ؟Engkau ingin memiliki seorang sahabat yang tidak ada kesalahannya sama sekali??Maka apakah kayu gaharu bisa mengeluarkan harum wanginya tanpa ada asapnya??Hendaknya kita bersabar dengan kesalahan sahabat kita dengan tetap berusaha menasehatinya….Akhirnya….selamat menjalin persahabatan karena Allah, semoga Allah mencintaimu karena persahabatanmu tersebut. 


Sesungguhnya bukanlah perkara yang gampang untuk membuat relasi persahabatan karena Allah dengan seseorang. Relasi tersebut bukanlah barang yang bisa dibeli…akan tetapi itu adalah anugerah dari Allah dengan sebab usaha pendekatan karena iman.Karenanya hendaknya kita berusaha untuk menjaga jalinan persahabatan. Yang perlu diingat adalah janganlah kita menganggap sahabat kita adalah malaikat yang tidak pernah bersalah, sehingga setiap kali ia berasalah lantas kita mencelanya. Sikap seperti ini adalah bentuk perenggangan bahkan bisa jadi pemutusan persahabatan, serta bentuk “kurang penghargaan” terhadap karunia relasi persahabatan tersebut yang merupakan anugerah Allah.Basyaar bin Burod berkata :إِذَا كُنْتَ فِي كُلِّ الْأُمُوْرِ مُعَاتِبًا …..  صَدِيْقَكَ لَمْ تَلْقَ الَّذِي لاَ تُعَاتِبُهُJika Engkau pada setiap perkara selalu mencela sahabatmu…Maka engkau tidak menemukan sahabat yang tidak kau cela فَعِشْ وَاحِدًا أَوْ صِلْ أَخَاكَ فَإِنَّهُ …… مُقَارِفُ ذَنْبٍ مَرَّةً وَمُجَانِبُهُJika demikian maka hiduplah engkau sendirian…Atau jalinlah persahabatan dengan saudaramu karena sesungguhnya ia terkadang melakukan kesalahan dan terkadang menjauhi kesalahan(Lihat Taariikh Baghdaad 7/610, tahqiq Basyaar ‘Awwaad)Ia juga berkata :وَمَنْ ذَا الَّذِي تُرْضِي سَجَايَاهُ كُلُّهَا …… كَفَى بِالْمَرْءِ نُبْلاَ أَنْ تُعَدَّ مَعَايِبُهُDan siapakah yang seluruh perangainya menyenangkan (orang lain)….??Cukuplah seseorang dikatakan mulia jika aibnya masih terhitungYang lain berkata :تُرِيْدُ صَاحِبًا لاَ عَيْبَ فِيْهِ ….. فَهَلِ الْعُوْدُ يَفُوْحُ بِلاَ دُخَانِ؟Engkau ingin memiliki seorang sahabat yang tidak ada kesalahannya sama sekali??Maka apakah kayu gaharu bisa mengeluarkan harum wanginya tanpa ada asapnya??Hendaknya kita bersabar dengan kesalahan sahabat kita dengan tetap berusaha menasehatinya….Akhirnya….selamat menjalin persahabatan karena Allah, semoga Allah mencintaimu karena persahabatanmu tersebut. 

Wasiat Seorang Ibu Kepada Putrinya Yang Akan Merasakan Mahligai Malam Pertama

Al-‘Abaas bin Khoolid As-Sahmi berkata :“Tatkala ‘Amr bin Hajr mendatangi ‘Auf bin Mahlam As-Syaibaani untuk melamar putrinya yaitu Ummu Iyaas, maka ‘Auf berkata, “Aku akan menikahkan putriku kepadamu dengan syarat aku yang akan memberi nama putra-putranya dan aku yang akan menikahkan putri-putrinya kelak”. Maka ‘Amr bin Hajr berkata, Adapun putra-putra kami maka kami menamakan mereka dengan nama-nama kami dan nama-nama bapak-bapak kami dan nama-nama paman-paman kami. Adapun putri-putri kami maka yagn akan menikahi mereka adalah yang setara dengan mereka dari kalangan kerajaan, akan tetapi aku akan memberikan kepadanya mahar sebuah bangunan di Kindah, dan aku akan memenuhi kebutuhan-kebutuhan kaumnya, tidak seorangpun dari mereka yang akan ditolak hajatnya”. Maka sang ayah (‘Auf) pun menerima mahar tersebut lalu menikahkan ‘Amr dengan putrinya Ummu Iyaas.  Tatkala ‘Amar akan membawa sang putri maka datanglah sang ibu menasehati empat mata kepada sang putri seraya berkata: أَيْ بُنَيَّةِ، إِنَّكِ فَارَقْتِ بَيْتَكِ الَّذِي مِنْهُ خَرَجْتِ، وَعَشِّكِ الَّذِي فِيْهِ دَرَجْتِ، إِلَى رَجُلٍ لَمْ تَعْرِفِيْهِ، وَقَرِيْنٍ لَمْ تَأْلَفِيْهِ، فَكُوْنِي لَهُ أَمَةً يَكُنْ لَكِ عَبْدًا، وَاحْفَظِي لَهُ خِصَالاً عَشْراً يَكُنْ لَكِ ذُخْرَا“Wahai putriku, sesungguhnya engkau telah meninggalkan rumahmu -yang di situlah engkau dilahirkan dan sarangmu tempat engkau tumbuh- kepada seorang lelaki asing yang engkau tidak mengenalnya dan teman (*hidup baru) yang engkau tidak terbiasa dengannya. Maka jadilah engkau seorang budak wanita baginya maka niscaya ia akan menjadi budak lelakimu. Hendaknya engkau memperhatikan dan menjaga 10 perkara untuknya maka niscaya akan menjadi modal dan simpananmu kelak.أَمَّا الْأُوْلَى وَالثَّانِيَةُ: فَالْخُشُوْعُ لَهُ بِالْقَنَاعَةِ، وَحُسْنِ السَّمْعِ لَهُ وَالطَّاعَةِ“Adapun perkara yang pertama dan kedua adalah (1) Tunduk kepadanya dengan sifat qonaah, serta (2) mendengar dan taat dengan baik kepadanya”وَأَّمَّا الثَّالِثَةُ وَالرَّابِعَةُ: فَالتَّفَقُّدُ لِمَوْضِعِ عَيْنِهِ وَأَنْفِهِ، فَلاَ تَقَعُ عَيْنُهُ مِنْكِ عَلَى قَبِيْحٍ، وَلاَ يَشُمُّ مِنْكِ إِلاَّ أَطْيَبَ رِيْحٍ“Adapun perkara yang ketiga dan keempat yaitu engkau memperhatikan pandangan dan ciumannya, maka (3) jangan sampai matanya melihat sesuatu yang buruk dari dirimu dan (4) jangan sampai ia mencium darimu kecuali bau yang terharum”وَأَمَّا الْخَامِسَةُ وَالسَّادِسَةُ: فَالتَّفَقُّدُ لِوَقْتِ مَنَامِهِ وَطَعَامِهِ، فَإِنَّ حَرَارَةُ الْجُوْعِ مُلْهِبَةٌ، وَتَنْغِيْصَ النَّوْمِ مُغْضِبَةٌ“Adapun perkara yang kelima dan keenam adalah (5 & 6) memperhatikan waktu tidurnya dan makannya, karena panasnya lapar itu membakar dan kurangnya tidur menimbulkan kemarahan”وَأَمَّا السَّابِعَةُ وَالثَّامِنَةُ: فَالاِحْتِفَاظُ بِمَالِهِ، وَالْإِرْعَاءُ عَلَى حَشْمِهِ وَعِيَالِهِ، وَمِلاَكُ الْأَمْرِ فِي الْمَالِ حُسْنُ التَّقْدِيْرِ، وَفِي الْعِيَالِ حُسْنُ التَّدْبِيْرِ“Adapun perkara ketujuh dan kedelapan ; (7) menjaga hartanya dan (8) perhatian terhadap kerabatnya dan anak-anaknya. Dan kunci pengurusan harta adalah penempatan harta sesuai ukurannya dan kunci perhatian anak-anak adalah bagusnya pengaturan”وَأَمَّا التَّاسِعَةُ وَالْعَاشِرَةُ: فَلاَ تَعْصِنَّ لَهُ أَمْرًا وَلاَ تَفْشِنَّ لَهُ سِرًّا، فَإِنَّكِ إِنْ خَالَفْتِ أَمْرَهُ أَوْغَرْتِ صَدْرَهُ، وَإِنْ أَفْشَيْتِ سِرَّهُ لَمْ تَأْمَنِي غَدْرَهُ“Adapun perkara yang kesembilan dan kesepuluh adalah (9) janganlah sekali-kali engkau membantah perintahnya dan (10) janganlah sekali-sekali engkau menyebarkan rahasianya. Karena jika engkau menyelisihi perintahnya maka engkau akan memanaskan dadanya, dan jika engkau menyebarkan rahasianya maka engkau tidak akan aman dari pengkhianatannya”ثُمَّ إِيَّاكِ وَالْفَرَحَ بَيْنِ يَدَيْهِ إِذَا كَانَ مُهْتَمًّا، وَالْكَآبَةَ بَيْنَ يَدَيْهِ إِذَا كَانَ فَرِحاً.“Kemudian hati-hatilah engkau jangan sampai engkau gembira tatkala ia sedang bersedih, dan janganlah bersedih tatkala ia sedang bergembira.”Al-‘Abaas bin Khoolid As-Sahmi berkata, “Maka kemudian Ummu Iyaas pun melahirkan bagi ‘Amr bin Hajr anaknya yang bernama Al-Haarits bin ‘Amr, yang ia merupakan kakek dari Umrul Qois penyair dan pujangga yang tersohor.”(Dari kitab Al-‘Aqd Al-Fariid karya Al-Faqiih Ahmad bin Muhammad bin Abdi Robbihi Al-Andaluusi, tahqiq : DR Mufiid Muhammad, jilid 7 hal 89-90, Daarul Kutub al-‘Ilmiyah, cetakan pertama, tahun 1983) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 04-03-1433 H / 27 Januari 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Wasiat Seorang Ibu Kepada Putrinya Yang Akan Merasakan Mahligai Malam Pertama

Al-‘Abaas bin Khoolid As-Sahmi berkata :“Tatkala ‘Amr bin Hajr mendatangi ‘Auf bin Mahlam As-Syaibaani untuk melamar putrinya yaitu Ummu Iyaas, maka ‘Auf berkata, “Aku akan menikahkan putriku kepadamu dengan syarat aku yang akan memberi nama putra-putranya dan aku yang akan menikahkan putri-putrinya kelak”. Maka ‘Amr bin Hajr berkata, Adapun putra-putra kami maka kami menamakan mereka dengan nama-nama kami dan nama-nama bapak-bapak kami dan nama-nama paman-paman kami. Adapun putri-putri kami maka yagn akan menikahi mereka adalah yang setara dengan mereka dari kalangan kerajaan, akan tetapi aku akan memberikan kepadanya mahar sebuah bangunan di Kindah, dan aku akan memenuhi kebutuhan-kebutuhan kaumnya, tidak seorangpun dari mereka yang akan ditolak hajatnya”. Maka sang ayah (‘Auf) pun menerima mahar tersebut lalu menikahkan ‘Amr dengan putrinya Ummu Iyaas.  Tatkala ‘Amar akan membawa sang putri maka datanglah sang ibu menasehati empat mata kepada sang putri seraya berkata: أَيْ بُنَيَّةِ، إِنَّكِ فَارَقْتِ بَيْتَكِ الَّذِي مِنْهُ خَرَجْتِ، وَعَشِّكِ الَّذِي فِيْهِ دَرَجْتِ، إِلَى رَجُلٍ لَمْ تَعْرِفِيْهِ، وَقَرِيْنٍ لَمْ تَأْلَفِيْهِ، فَكُوْنِي لَهُ أَمَةً يَكُنْ لَكِ عَبْدًا، وَاحْفَظِي لَهُ خِصَالاً عَشْراً يَكُنْ لَكِ ذُخْرَا“Wahai putriku, sesungguhnya engkau telah meninggalkan rumahmu -yang di situlah engkau dilahirkan dan sarangmu tempat engkau tumbuh- kepada seorang lelaki asing yang engkau tidak mengenalnya dan teman (*hidup baru) yang engkau tidak terbiasa dengannya. Maka jadilah engkau seorang budak wanita baginya maka niscaya ia akan menjadi budak lelakimu. Hendaknya engkau memperhatikan dan menjaga 10 perkara untuknya maka niscaya akan menjadi modal dan simpananmu kelak.أَمَّا الْأُوْلَى وَالثَّانِيَةُ: فَالْخُشُوْعُ لَهُ بِالْقَنَاعَةِ، وَحُسْنِ السَّمْعِ لَهُ وَالطَّاعَةِ“Adapun perkara yang pertama dan kedua adalah (1) Tunduk kepadanya dengan sifat qonaah, serta (2) mendengar dan taat dengan baik kepadanya”وَأَّمَّا الثَّالِثَةُ وَالرَّابِعَةُ: فَالتَّفَقُّدُ لِمَوْضِعِ عَيْنِهِ وَأَنْفِهِ، فَلاَ تَقَعُ عَيْنُهُ مِنْكِ عَلَى قَبِيْحٍ، وَلاَ يَشُمُّ مِنْكِ إِلاَّ أَطْيَبَ رِيْحٍ“Adapun perkara yang ketiga dan keempat yaitu engkau memperhatikan pandangan dan ciumannya, maka (3) jangan sampai matanya melihat sesuatu yang buruk dari dirimu dan (4) jangan sampai ia mencium darimu kecuali bau yang terharum”وَأَمَّا الْخَامِسَةُ وَالسَّادِسَةُ: فَالتَّفَقُّدُ لِوَقْتِ مَنَامِهِ وَطَعَامِهِ، فَإِنَّ حَرَارَةُ الْجُوْعِ مُلْهِبَةٌ، وَتَنْغِيْصَ النَّوْمِ مُغْضِبَةٌ“Adapun perkara yang kelima dan keenam adalah (5 & 6) memperhatikan waktu tidurnya dan makannya, karena panasnya lapar itu membakar dan kurangnya tidur menimbulkan kemarahan”وَأَمَّا السَّابِعَةُ وَالثَّامِنَةُ: فَالاِحْتِفَاظُ بِمَالِهِ، وَالْإِرْعَاءُ عَلَى حَشْمِهِ وَعِيَالِهِ، وَمِلاَكُ الْأَمْرِ فِي الْمَالِ حُسْنُ التَّقْدِيْرِ، وَفِي الْعِيَالِ حُسْنُ التَّدْبِيْرِ“Adapun perkara ketujuh dan kedelapan ; (7) menjaga hartanya dan (8) perhatian terhadap kerabatnya dan anak-anaknya. Dan kunci pengurusan harta adalah penempatan harta sesuai ukurannya dan kunci perhatian anak-anak adalah bagusnya pengaturan”وَأَمَّا التَّاسِعَةُ وَالْعَاشِرَةُ: فَلاَ تَعْصِنَّ لَهُ أَمْرًا وَلاَ تَفْشِنَّ لَهُ سِرًّا، فَإِنَّكِ إِنْ خَالَفْتِ أَمْرَهُ أَوْغَرْتِ صَدْرَهُ، وَإِنْ أَفْشَيْتِ سِرَّهُ لَمْ تَأْمَنِي غَدْرَهُ“Adapun perkara yang kesembilan dan kesepuluh adalah (9) janganlah sekali-kali engkau membantah perintahnya dan (10) janganlah sekali-sekali engkau menyebarkan rahasianya. Karena jika engkau menyelisihi perintahnya maka engkau akan memanaskan dadanya, dan jika engkau menyebarkan rahasianya maka engkau tidak akan aman dari pengkhianatannya”ثُمَّ إِيَّاكِ وَالْفَرَحَ بَيْنِ يَدَيْهِ إِذَا كَانَ مُهْتَمًّا، وَالْكَآبَةَ بَيْنَ يَدَيْهِ إِذَا كَانَ فَرِحاً.“Kemudian hati-hatilah engkau jangan sampai engkau gembira tatkala ia sedang bersedih, dan janganlah bersedih tatkala ia sedang bergembira.”Al-‘Abaas bin Khoolid As-Sahmi berkata, “Maka kemudian Ummu Iyaas pun melahirkan bagi ‘Amr bin Hajr anaknya yang bernama Al-Haarits bin ‘Amr, yang ia merupakan kakek dari Umrul Qois penyair dan pujangga yang tersohor.”(Dari kitab Al-‘Aqd Al-Fariid karya Al-Faqiih Ahmad bin Muhammad bin Abdi Robbihi Al-Andaluusi, tahqiq : DR Mufiid Muhammad, jilid 7 hal 89-90, Daarul Kutub al-‘Ilmiyah, cetakan pertama, tahun 1983) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 04-03-1433 H / 27 Januari 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Al-‘Abaas bin Khoolid As-Sahmi berkata :“Tatkala ‘Amr bin Hajr mendatangi ‘Auf bin Mahlam As-Syaibaani untuk melamar putrinya yaitu Ummu Iyaas, maka ‘Auf berkata, “Aku akan menikahkan putriku kepadamu dengan syarat aku yang akan memberi nama putra-putranya dan aku yang akan menikahkan putri-putrinya kelak”. Maka ‘Amr bin Hajr berkata, Adapun putra-putra kami maka kami menamakan mereka dengan nama-nama kami dan nama-nama bapak-bapak kami dan nama-nama paman-paman kami. Adapun putri-putri kami maka yagn akan menikahi mereka adalah yang setara dengan mereka dari kalangan kerajaan, akan tetapi aku akan memberikan kepadanya mahar sebuah bangunan di Kindah, dan aku akan memenuhi kebutuhan-kebutuhan kaumnya, tidak seorangpun dari mereka yang akan ditolak hajatnya”. Maka sang ayah (‘Auf) pun menerima mahar tersebut lalu menikahkan ‘Amr dengan putrinya Ummu Iyaas.  Tatkala ‘Amar akan membawa sang putri maka datanglah sang ibu menasehati empat mata kepada sang putri seraya berkata: أَيْ بُنَيَّةِ، إِنَّكِ فَارَقْتِ بَيْتَكِ الَّذِي مِنْهُ خَرَجْتِ، وَعَشِّكِ الَّذِي فِيْهِ دَرَجْتِ، إِلَى رَجُلٍ لَمْ تَعْرِفِيْهِ، وَقَرِيْنٍ لَمْ تَأْلَفِيْهِ، فَكُوْنِي لَهُ أَمَةً يَكُنْ لَكِ عَبْدًا، وَاحْفَظِي لَهُ خِصَالاً عَشْراً يَكُنْ لَكِ ذُخْرَا“Wahai putriku, sesungguhnya engkau telah meninggalkan rumahmu -yang di situlah engkau dilahirkan dan sarangmu tempat engkau tumbuh- kepada seorang lelaki asing yang engkau tidak mengenalnya dan teman (*hidup baru) yang engkau tidak terbiasa dengannya. Maka jadilah engkau seorang budak wanita baginya maka niscaya ia akan menjadi budak lelakimu. Hendaknya engkau memperhatikan dan menjaga 10 perkara untuknya maka niscaya akan menjadi modal dan simpananmu kelak.أَمَّا الْأُوْلَى وَالثَّانِيَةُ: فَالْخُشُوْعُ لَهُ بِالْقَنَاعَةِ، وَحُسْنِ السَّمْعِ لَهُ وَالطَّاعَةِ“Adapun perkara yang pertama dan kedua adalah (1) Tunduk kepadanya dengan sifat qonaah, serta (2) mendengar dan taat dengan baik kepadanya”وَأَّمَّا الثَّالِثَةُ وَالرَّابِعَةُ: فَالتَّفَقُّدُ لِمَوْضِعِ عَيْنِهِ وَأَنْفِهِ، فَلاَ تَقَعُ عَيْنُهُ مِنْكِ عَلَى قَبِيْحٍ، وَلاَ يَشُمُّ مِنْكِ إِلاَّ أَطْيَبَ رِيْحٍ“Adapun perkara yang ketiga dan keempat yaitu engkau memperhatikan pandangan dan ciumannya, maka (3) jangan sampai matanya melihat sesuatu yang buruk dari dirimu dan (4) jangan sampai ia mencium darimu kecuali bau yang terharum”وَأَمَّا الْخَامِسَةُ وَالسَّادِسَةُ: فَالتَّفَقُّدُ لِوَقْتِ مَنَامِهِ وَطَعَامِهِ، فَإِنَّ حَرَارَةُ الْجُوْعِ مُلْهِبَةٌ، وَتَنْغِيْصَ النَّوْمِ مُغْضِبَةٌ“Adapun perkara yang kelima dan keenam adalah (5 & 6) memperhatikan waktu tidurnya dan makannya, karena panasnya lapar itu membakar dan kurangnya tidur menimbulkan kemarahan”وَأَمَّا السَّابِعَةُ وَالثَّامِنَةُ: فَالاِحْتِفَاظُ بِمَالِهِ، وَالْإِرْعَاءُ عَلَى حَشْمِهِ وَعِيَالِهِ، وَمِلاَكُ الْأَمْرِ فِي الْمَالِ حُسْنُ التَّقْدِيْرِ، وَفِي الْعِيَالِ حُسْنُ التَّدْبِيْرِ“Adapun perkara ketujuh dan kedelapan ; (7) menjaga hartanya dan (8) perhatian terhadap kerabatnya dan anak-anaknya. Dan kunci pengurusan harta adalah penempatan harta sesuai ukurannya dan kunci perhatian anak-anak adalah bagusnya pengaturan”وَأَمَّا التَّاسِعَةُ وَالْعَاشِرَةُ: فَلاَ تَعْصِنَّ لَهُ أَمْرًا وَلاَ تَفْشِنَّ لَهُ سِرًّا، فَإِنَّكِ إِنْ خَالَفْتِ أَمْرَهُ أَوْغَرْتِ صَدْرَهُ، وَإِنْ أَفْشَيْتِ سِرَّهُ لَمْ تَأْمَنِي غَدْرَهُ“Adapun perkara yang kesembilan dan kesepuluh adalah (9) janganlah sekali-kali engkau membantah perintahnya dan (10) janganlah sekali-sekali engkau menyebarkan rahasianya. Karena jika engkau menyelisihi perintahnya maka engkau akan memanaskan dadanya, dan jika engkau menyebarkan rahasianya maka engkau tidak akan aman dari pengkhianatannya”ثُمَّ إِيَّاكِ وَالْفَرَحَ بَيْنِ يَدَيْهِ إِذَا كَانَ مُهْتَمًّا، وَالْكَآبَةَ بَيْنَ يَدَيْهِ إِذَا كَانَ فَرِحاً.“Kemudian hati-hatilah engkau jangan sampai engkau gembira tatkala ia sedang bersedih, dan janganlah bersedih tatkala ia sedang bergembira.”Al-‘Abaas bin Khoolid As-Sahmi berkata, “Maka kemudian Ummu Iyaas pun melahirkan bagi ‘Amr bin Hajr anaknya yang bernama Al-Haarits bin ‘Amr, yang ia merupakan kakek dari Umrul Qois penyair dan pujangga yang tersohor.”(Dari kitab Al-‘Aqd Al-Fariid karya Al-Faqiih Ahmad bin Muhammad bin Abdi Robbihi Al-Andaluusi, tahqiq : DR Mufiid Muhammad, jilid 7 hal 89-90, Daarul Kutub al-‘Ilmiyah, cetakan pertama, tahun 1983) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 04-03-1433 H / 27 Januari 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Al-‘Abaas bin Khoolid As-Sahmi berkata :“Tatkala ‘Amr bin Hajr mendatangi ‘Auf bin Mahlam As-Syaibaani untuk melamar putrinya yaitu Ummu Iyaas, maka ‘Auf berkata, “Aku akan menikahkan putriku kepadamu dengan syarat aku yang akan memberi nama putra-putranya dan aku yang akan menikahkan putri-putrinya kelak”. Maka ‘Amr bin Hajr berkata, Adapun putra-putra kami maka kami menamakan mereka dengan nama-nama kami dan nama-nama bapak-bapak kami dan nama-nama paman-paman kami. Adapun putri-putri kami maka yagn akan menikahi mereka adalah yang setara dengan mereka dari kalangan kerajaan, akan tetapi aku akan memberikan kepadanya mahar sebuah bangunan di Kindah, dan aku akan memenuhi kebutuhan-kebutuhan kaumnya, tidak seorangpun dari mereka yang akan ditolak hajatnya”. Maka sang ayah (‘Auf) pun menerima mahar tersebut lalu menikahkan ‘Amr dengan putrinya Ummu Iyaas.  Tatkala ‘Amar akan membawa sang putri maka datanglah sang ibu menasehati empat mata kepada sang putri seraya berkata: أَيْ بُنَيَّةِ، إِنَّكِ فَارَقْتِ بَيْتَكِ الَّذِي مِنْهُ خَرَجْتِ، وَعَشِّكِ الَّذِي فِيْهِ دَرَجْتِ، إِلَى رَجُلٍ لَمْ تَعْرِفِيْهِ، وَقَرِيْنٍ لَمْ تَأْلَفِيْهِ، فَكُوْنِي لَهُ أَمَةً يَكُنْ لَكِ عَبْدًا، وَاحْفَظِي لَهُ خِصَالاً عَشْراً يَكُنْ لَكِ ذُخْرَا“Wahai putriku, sesungguhnya engkau telah meninggalkan rumahmu -yang di situlah engkau dilahirkan dan sarangmu tempat engkau tumbuh- kepada seorang lelaki asing yang engkau tidak mengenalnya dan teman (*hidup baru) yang engkau tidak terbiasa dengannya. Maka jadilah engkau seorang budak wanita baginya maka niscaya ia akan menjadi budak lelakimu. Hendaknya engkau memperhatikan dan menjaga 10 perkara untuknya maka niscaya akan menjadi modal dan simpananmu kelak.أَمَّا الْأُوْلَى وَالثَّانِيَةُ: فَالْخُشُوْعُ لَهُ بِالْقَنَاعَةِ، وَحُسْنِ السَّمْعِ لَهُ وَالطَّاعَةِ“Adapun perkara yang pertama dan kedua adalah (1) Tunduk kepadanya dengan sifat qonaah, serta (2) mendengar dan taat dengan baik kepadanya”وَأَّمَّا الثَّالِثَةُ وَالرَّابِعَةُ: فَالتَّفَقُّدُ لِمَوْضِعِ عَيْنِهِ وَأَنْفِهِ، فَلاَ تَقَعُ عَيْنُهُ مِنْكِ عَلَى قَبِيْحٍ، وَلاَ يَشُمُّ مِنْكِ إِلاَّ أَطْيَبَ رِيْحٍ“Adapun perkara yang ketiga dan keempat yaitu engkau memperhatikan pandangan dan ciumannya, maka (3) jangan sampai matanya melihat sesuatu yang buruk dari dirimu dan (4) jangan sampai ia mencium darimu kecuali bau yang terharum”وَأَمَّا الْخَامِسَةُ وَالسَّادِسَةُ: فَالتَّفَقُّدُ لِوَقْتِ مَنَامِهِ وَطَعَامِهِ، فَإِنَّ حَرَارَةُ الْجُوْعِ مُلْهِبَةٌ، وَتَنْغِيْصَ النَّوْمِ مُغْضِبَةٌ“Adapun perkara yang kelima dan keenam adalah (5 & 6) memperhatikan waktu tidurnya dan makannya, karena panasnya lapar itu membakar dan kurangnya tidur menimbulkan kemarahan”وَأَمَّا السَّابِعَةُ وَالثَّامِنَةُ: فَالاِحْتِفَاظُ بِمَالِهِ، وَالْإِرْعَاءُ عَلَى حَشْمِهِ وَعِيَالِهِ، وَمِلاَكُ الْأَمْرِ فِي الْمَالِ حُسْنُ التَّقْدِيْرِ، وَفِي الْعِيَالِ حُسْنُ التَّدْبِيْرِ“Adapun perkara ketujuh dan kedelapan ; (7) menjaga hartanya dan (8) perhatian terhadap kerabatnya dan anak-anaknya. Dan kunci pengurusan harta adalah penempatan harta sesuai ukurannya dan kunci perhatian anak-anak adalah bagusnya pengaturan”وَأَمَّا التَّاسِعَةُ وَالْعَاشِرَةُ: فَلاَ تَعْصِنَّ لَهُ أَمْرًا وَلاَ تَفْشِنَّ لَهُ سِرًّا، فَإِنَّكِ إِنْ خَالَفْتِ أَمْرَهُ أَوْغَرْتِ صَدْرَهُ، وَإِنْ أَفْشَيْتِ سِرَّهُ لَمْ تَأْمَنِي غَدْرَهُ“Adapun perkara yang kesembilan dan kesepuluh adalah (9) janganlah sekali-kali engkau membantah perintahnya dan (10) janganlah sekali-sekali engkau menyebarkan rahasianya. Karena jika engkau menyelisihi perintahnya maka engkau akan memanaskan dadanya, dan jika engkau menyebarkan rahasianya maka engkau tidak akan aman dari pengkhianatannya”ثُمَّ إِيَّاكِ وَالْفَرَحَ بَيْنِ يَدَيْهِ إِذَا كَانَ مُهْتَمًّا، وَالْكَآبَةَ بَيْنَ يَدَيْهِ إِذَا كَانَ فَرِحاً.“Kemudian hati-hatilah engkau jangan sampai engkau gembira tatkala ia sedang bersedih, dan janganlah bersedih tatkala ia sedang bergembira.”Al-‘Abaas bin Khoolid As-Sahmi berkata, “Maka kemudian Ummu Iyaas pun melahirkan bagi ‘Amr bin Hajr anaknya yang bernama Al-Haarits bin ‘Amr, yang ia merupakan kakek dari Umrul Qois penyair dan pujangga yang tersohor.”(Dari kitab Al-‘Aqd Al-Fariid karya Al-Faqiih Ahmad bin Muhammad bin Abdi Robbihi Al-Andaluusi, tahqiq : DR Mufiid Muhammad, jilid 7 hal 89-90, Daarul Kutub al-‘Ilmiyah, cetakan pertama, tahun 1983) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 04-03-1433 H / 27 Januari 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Jembatan Ambruk Karena Tidak Ada Tumbal?

Ahli supranatural  Ki Joko Bodo menerawang, ambruknya jembatan Tenggarong atau jembatan Mahakam II, dikarenakan, saat dibangun tak ada tumbal kepala kerbau. “Kalaupun dibangun lagi, tanpa tumbal kepala kerbau, pastilah akan ambruk lagi. Kepala kerbau, harus jadi tumbal bagi jembatan Tenggarong, sekaligus sebagai spirit,” katanya. Cobalah lihat perkataan paranormal, alias dukun, yang jauh dari agama. Bagaimana Islam menilai perihal tumbal ini ketika membangun jembatan atau rumah? Syaikhuna –guru kami- Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, anggota Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) dan ulama senior di Riyadh KSA diajukan pertanyaan: Sebagian orang ketika ingin membangun rumah, ia menyembelih domba atau kambing sebagai tumbal. Dan ia berkata bahwa tumbal ini untuk mengokohkan pondasi dan bangunannya. Syaikh hafizhohullah menjawab, Ini jelas termasuk perbuatan syirik kepada Allah karena sebenarnya yang dilakukan adalah menyembelih untuk jin. Karena keyakinan mereka bahwa hewan tadi sebagai tumbal untuk penunggu rumah, atau penunggu perusahaan atau pabrik dari kalangan jin dan hal ini dilakukan ketika peletakkan batu pertama. Mereka berkata: ini akan bermanfaat untuk kelangsungan pabrik tersebut. Padahal perbuatan seperti ini adalah syirik kepada Allah. Karena tumbal ini ditujukan untuk jin dan hal ini diperintahkan oleh jin yang menyatakan bahwa tumbal tersebut akan bermanfaat nantinya. Sungguh orang yang menyembelih dan ditujukan pada selain Allah, berarti ia telah berbuat syirik. Dalam hadits disebutkan, وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah” (HR. Muslim no. 1978) Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam” (QS. Al An’am: 162). Yang dimaksud nusuk adalah sembelihan dan dalam ayat ini digandengkan dengan perkara shalat. Sebagaimana seseorang tidak boleh shalat kepada selain Allah, begitu pula dalam hal menyembelih. فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah (menyembelihlah)” (QS. Al Kautsar: 2). Menyembelih dalam ayat ini digandengkan dengan shalat. Penjelasan di atas menunjukkan bahwa menyembelih adalah suatu ibadah dan seseorang tidak boleh beribadah pada jin atau setan, walaupun dinyatakan hal itu akan mendatangkan manfaat, atau menganggap setan bisa menjauh dari rumah dan semisal itu. Ini adalah keyakinan batil dan termasuk syirik kepada Allah, serta termasuk meminta tolong pada setan. Kita mohon kepada Allah keselamatan. [Risalah As Sihr wa Asy Sya’wadzah, Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul Qosim, tahun 1427 H, hal. 54-55] Jembatan bisa utuh dan kuat bukan karena tumbal, itu semua bisa jadi karena banyaknya dosa, sehingga datanglah berbagai cobaan dari Allah. وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30) ‘Ali bin Abi Tholib –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al Jawabul Kaafi, hal. 87) Ibnu Rojab Al Hambali –rahimahullah- mengatakan, “Tidaklah disandarkan suatu kejelekan (kerusakan) melainkan pada dosa karena semua musibah, itu semua disebabkan karena dosa.” (Latho’if Ma’arif, hal. 75) Sehingga saatnya merubah diri, jangan selalu menyalahkan tumbal. إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar Ro’du: 11) Begitu pula kadang dana jembatan ini sudah disunat (dikorupsi) terlebih dahulu, sehingga kualitas jembatan jauh dari standar yang diinginkan. Tugas kita adalah berusaha semaksimal mungkin ketika membangunnya dan mencari usaha yang halal serta tawakkal pada Allah. Segalanya menjadi mudah dengan tawakkal. Bukan malah menyatakan ambruknya karena tidak ada tumbal, karena ujung-ujungnya mengarah kepada kesyrikan dan kekufuran. Semoga Allah melindungi kita dari segala macam kesyirikan dan meluruskan pemahaman kita untuk selalu mentauhidkan-Nya. (*) @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 5 Rabi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Menanam Kepala Kerbau Saat Pembangunan Saat Syirik dan Bid’ah Dibela

Jembatan Ambruk Karena Tidak Ada Tumbal?

Ahli supranatural  Ki Joko Bodo menerawang, ambruknya jembatan Tenggarong atau jembatan Mahakam II, dikarenakan, saat dibangun tak ada tumbal kepala kerbau. “Kalaupun dibangun lagi, tanpa tumbal kepala kerbau, pastilah akan ambruk lagi. Kepala kerbau, harus jadi tumbal bagi jembatan Tenggarong, sekaligus sebagai spirit,” katanya. Cobalah lihat perkataan paranormal, alias dukun, yang jauh dari agama. Bagaimana Islam menilai perihal tumbal ini ketika membangun jembatan atau rumah? Syaikhuna –guru kami- Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, anggota Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) dan ulama senior di Riyadh KSA diajukan pertanyaan: Sebagian orang ketika ingin membangun rumah, ia menyembelih domba atau kambing sebagai tumbal. Dan ia berkata bahwa tumbal ini untuk mengokohkan pondasi dan bangunannya. Syaikh hafizhohullah menjawab, Ini jelas termasuk perbuatan syirik kepada Allah karena sebenarnya yang dilakukan adalah menyembelih untuk jin. Karena keyakinan mereka bahwa hewan tadi sebagai tumbal untuk penunggu rumah, atau penunggu perusahaan atau pabrik dari kalangan jin dan hal ini dilakukan ketika peletakkan batu pertama. Mereka berkata: ini akan bermanfaat untuk kelangsungan pabrik tersebut. Padahal perbuatan seperti ini adalah syirik kepada Allah. Karena tumbal ini ditujukan untuk jin dan hal ini diperintahkan oleh jin yang menyatakan bahwa tumbal tersebut akan bermanfaat nantinya. Sungguh orang yang menyembelih dan ditujukan pada selain Allah, berarti ia telah berbuat syirik. Dalam hadits disebutkan, وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah” (HR. Muslim no. 1978) Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam” (QS. Al An’am: 162). Yang dimaksud nusuk adalah sembelihan dan dalam ayat ini digandengkan dengan perkara shalat. Sebagaimana seseorang tidak boleh shalat kepada selain Allah, begitu pula dalam hal menyembelih. فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah (menyembelihlah)” (QS. Al Kautsar: 2). Menyembelih dalam ayat ini digandengkan dengan shalat. Penjelasan di atas menunjukkan bahwa menyembelih adalah suatu ibadah dan seseorang tidak boleh beribadah pada jin atau setan, walaupun dinyatakan hal itu akan mendatangkan manfaat, atau menganggap setan bisa menjauh dari rumah dan semisal itu. Ini adalah keyakinan batil dan termasuk syirik kepada Allah, serta termasuk meminta tolong pada setan. Kita mohon kepada Allah keselamatan. [Risalah As Sihr wa Asy Sya’wadzah, Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul Qosim, tahun 1427 H, hal. 54-55] Jembatan bisa utuh dan kuat bukan karena tumbal, itu semua bisa jadi karena banyaknya dosa, sehingga datanglah berbagai cobaan dari Allah. وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30) ‘Ali bin Abi Tholib –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al Jawabul Kaafi, hal. 87) Ibnu Rojab Al Hambali –rahimahullah- mengatakan, “Tidaklah disandarkan suatu kejelekan (kerusakan) melainkan pada dosa karena semua musibah, itu semua disebabkan karena dosa.” (Latho’if Ma’arif, hal. 75) Sehingga saatnya merubah diri, jangan selalu menyalahkan tumbal. إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar Ro’du: 11) Begitu pula kadang dana jembatan ini sudah disunat (dikorupsi) terlebih dahulu, sehingga kualitas jembatan jauh dari standar yang diinginkan. Tugas kita adalah berusaha semaksimal mungkin ketika membangunnya dan mencari usaha yang halal serta tawakkal pada Allah. Segalanya menjadi mudah dengan tawakkal. Bukan malah menyatakan ambruknya karena tidak ada tumbal, karena ujung-ujungnya mengarah kepada kesyrikan dan kekufuran. Semoga Allah melindungi kita dari segala macam kesyirikan dan meluruskan pemahaman kita untuk selalu mentauhidkan-Nya. (*) @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 5 Rabi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Menanam Kepala Kerbau Saat Pembangunan Saat Syirik dan Bid’ah Dibela
Ahli supranatural  Ki Joko Bodo menerawang, ambruknya jembatan Tenggarong atau jembatan Mahakam II, dikarenakan, saat dibangun tak ada tumbal kepala kerbau. “Kalaupun dibangun lagi, tanpa tumbal kepala kerbau, pastilah akan ambruk lagi. Kepala kerbau, harus jadi tumbal bagi jembatan Tenggarong, sekaligus sebagai spirit,” katanya. Cobalah lihat perkataan paranormal, alias dukun, yang jauh dari agama. Bagaimana Islam menilai perihal tumbal ini ketika membangun jembatan atau rumah? Syaikhuna –guru kami- Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, anggota Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) dan ulama senior di Riyadh KSA diajukan pertanyaan: Sebagian orang ketika ingin membangun rumah, ia menyembelih domba atau kambing sebagai tumbal. Dan ia berkata bahwa tumbal ini untuk mengokohkan pondasi dan bangunannya. Syaikh hafizhohullah menjawab, Ini jelas termasuk perbuatan syirik kepada Allah karena sebenarnya yang dilakukan adalah menyembelih untuk jin. Karena keyakinan mereka bahwa hewan tadi sebagai tumbal untuk penunggu rumah, atau penunggu perusahaan atau pabrik dari kalangan jin dan hal ini dilakukan ketika peletakkan batu pertama. Mereka berkata: ini akan bermanfaat untuk kelangsungan pabrik tersebut. Padahal perbuatan seperti ini adalah syirik kepada Allah. Karena tumbal ini ditujukan untuk jin dan hal ini diperintahkan oleh jin yang menyatakan bahwa tumbal tersebut akan bermanfaat nantinya. Sungguh orang yang menyembelih dan ditujukan pada selain Allah, berarti ia telah berbuat syirik. Dalam hadits disebutkan, وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah” (HR. Muslim no. 1978) Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam” (QS. Al An’am: 162). Yang dimaksud nusuk adalah sembelihan dan dalam ayat ini digandengkan dengan perkara shalat. Sebagaimana seseorang tidak boleh shalat kepada selain Allah, begitu pula dalam hal menyembelih. فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah (menyembelihlah)” (QS. Al Kautsar: 2). Menyembelih dalam ayat ini digandengkan dengan shalat. Penjelasan di atas menunjukkan bahwa menyembelih adalah suatu ibadah dan seseorang tidak boleh beribadah pada jin atau setan, walaupun dinyatakan hal itu akan mendatangkan manfaat, atau menganggap setan bisa menjauh dari rumah dan semisal itu. Ini adalah keyakinan batil dan termasuk syirik kepada Allah, serta termasuk meminta tolong pada setan. Kita mohon kepada Allah keselamatan. [Risalah As Sihr wa Asy Sya’wadzah, Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul Qosim, tahun 1427 H, hal. 54-55] Jembatan bisa utuh dan kuat bukan karena tumbal, itu semua bisa jadi karena banyaknya dosa, sehingga datanglah berbagai cobaan dari Allah. وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30) ‘Ali bin Abi Tholib –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al Jawabul Kaafi, hal. 87) Ibnu Rojab Al Hambali –rahimahullah- mengatakan, “Tidaklah disandarkan suatu kejelekan (kerusakan) melainkan pada dosa karena semua musibah, itu semua disebabkan karena dosa.” (Latho’if Ma’arif, hal. 75) Sehingga saatnya merubah diri, jangan selalu menyalahkan tumbal. إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar Ro’du: 11) Begitu pula kadang dana jembatan ini sudah disunat (dikorupsi) terlebih dahulu, sehingga kualitas jembatan jauh dari standar yang diinginkan. Tugas kita adalah berusaha semaksimal mungkin ketika membangunnya dan mencari usaha yang halal serta tawakkal pada Allah. Segalanya menjadi mudah dengan tawakkal. Bukan malah menyatakan ambruknya karena tidak ada tumbal, karena ujung-ujungnya mengarah kepada kesyrikan dan kekufuran. Semoga Allah melindungi kita dari segala macam kesyirikan dan meluruskan pemahaman kita untuk selalu mentauhidkan-Nya. (*) @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 5 Rabi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Menanam Kepala Kerbau Saat Pembangunan Saat Syirik dan Bid’ah Dibela


Ahli supranatural  Ki Joko Bodo menerawang, ambruknya jembatan Tenggarong atau jembatan Mahakam II, dikarenakan, saat dibangun tak ada tumbal kepala kerbau. “Kalaupun dibangun lagi, tanpa tumbal kepala kerbau, pastilah akan ambruk lagi. Kepala kerbau, harus jadi tumbal bagi jembatan Tenggarong, sekaligus sebagai spirit,” katanya. Cobalah lihat perkataan paranormal, alias dukun, yang jauh dari agama. Bagaimana Islam menilai perihal tumbal ini ketika membangun jembatan atau rumah? Syaikhuna –guru kami- Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, anggota Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) dan ulama senior di Riyadh KSA diajukan pertanyaan: Sebagian orang ketika ingin membangun rumah, ia menyembelih domba atau kambing sebagai tumbal. Dan ia berkata bahwa tumbal ini untuk mengokohkan pondasi dan bangunannya. Syaikh hafizhohullah menjawab, Ini jelas termasuk perbuatan syirik kepada Allah karena sebenarnya yang dilakukan adalah menyembelih untuk jin. Karena keyakinan mereka bahwa hewan tadi sebagai tumbal untuk penunggu rumah, atau penunggu perusahaan atau pabrik dari kalangan jin dan hal ini dilakukan ketika peletakkan batu pertama. Mereka berkata: ini akan bermanfaat untuk kelangsungan pabrik tersebut. Padahal perbuatan seperti ini adalah syirik kepada Allah. Karena tumbal ini ditujukan untuk jin dan hal ini diperintahkan oleh jin yang menyatakan bahwa tumbal tersebut akan bermanfaat nantinya. Sungguh orang yang menyembelih dan ditujukan pada selain Allah, berarti ia telah berbuat syirik. Dalam hadits disebutkan, وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah” (HR. Muslim no. 1978) Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam” (QS. Al An’am: 162). Yang dimaksud nusuk adalah sembelihan dan dalam ayat ini digandengkan dengan perkara shalat. Sebagaimana seseorang tidak boleh shalat kepada selain Allah, begitu pula dalam hal menyembelih. فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah (menyembelihlah)” (QS. Al Kautsar: 2). Menyembelih dalam ayat ini digandengkan dengan shalat. Penjelasan di atas menunjukkan bahwa menyembelih adalah suatu ibadah dan seseorang tidak boleh beribadah pada jin atau setan, walaupun dinyatakan hal itu akan mendatangkan manfaat, atau menganggap setan bisa menjauh dari rumah dan semisal itu. Ini adalah keyakinan batil dan termasuk syirik kepada Allah, serta termasuk meminta tolong pada setan. Kita mohon kepada Allah keselamatan. [Risalah As Sihr wa Asy Sya’wadzah, Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul Qosim, tahun 1427 H, hal. 54-55] Jembatan bisa utuh dan kuat bukan karena tumbal, itu semua bisa jadi karena banyaknya dosa, sehingga datanglah berbagai cobaan dari Allah. وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syuraa: 30) ‘Ali bin Abi Tholib –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, مَا نُزِّلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ “Tidaklah musibah tersebut turun melainkan karena dosa. Oleh karena itu, tidaklah bisa musibah tersebut hilang melainkan dengan taubat.” (Al Jawabul Kaafi, hal. 87) Ibnu Rojab Al Hambali –rahimahullah- mengatakan, “Tidaklah disandarkan suatu kejelekan (kerusakan) melainkan pada dosa karena semua musibah, itu semua disebabkan karena dosa.” (Latho’if Ma’arif, hal. 75) Sehingga saatnya merubah diri, jangan selalu menyalahkan tumbal. إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar Ro’du: 11) Begitu pula kadang dana jembatan ini sudah disunat (dikorupsi) terlebih dahulu, sehingga kualitas jembatan jauh dari standar yang diinginkan. Tugas kita adalah berusaha semaksimal mungkin ketika membangunnya dan mencari usaha yang halal serta tawakkal pada Allah. Segalanya menjadi mudah dengan tawakkal. Bukan malah menyatakan ambruknya karena tidak ada tumbal, karena ujung-ujungnya mengarah kepada kesyrikan dan kekufuran. Semoga Allah melindungi kita dari segala macam kesyirikan dan meluruskan pemahaman kita untuk selalu mentauhidkan-Nya. (*) @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 5 Rabi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Menanam Kepala Kerbau Saat Pembangunan Saat Syirik dan Bid’ah Dibela

Syarat dalam Money Changer

Dalam penukaran mata uang atau money changer, ada aturan khusus yang perlu diperhatikan. Jika tidak memperhatikan hal ini, seseorang akan terjerumus dalam riba. Berilmulah sebelum beramal. Daftar Isi tutup 1. Mata Uang Mengganti Emas dan Perak 2. Aturan dalam Penukaran (Barter) Barang Ribawi 3. Masalah Money Changer Mata Uang Mengganti Emas dan Perak Sudah diketahui bahwa mata uang kertas saat ini sudah menjadi sesuatu yang berharga dan menggantikan posisi emas dan perak dalam transaksi. Uang kertas lebih mudah disimpan dan dibawa. Namun perlu dipahami bahwa nilai uang kertas tersebut tidaklah dilihat dari bendanya itu sendiri, namun dilihat dari nominal yang bukan bagian dari benda itu sendiri. Majelis Al Majma’ Al Fiqhi menyatakan bahwa uang kertas ada berbagai macam, tergantung pada mata uang yang dikeluarkan oleh tiap-tiap negara. Ada yang memakai mata uang junaih, riyal, dan dolar. Dan pada mata uang ini berlaku hukum riba [demikian nukilannya]. Sama halnya dengan emas dan perak yang berlaku padanya hukum riba. Aturan dalam Penukaran (Barter) Barang Ribawi Perhatikan hadits-hadits berikut yang menjelaskan cara barter emas dan perak di mana kedua barang ini termasuk komoditi ribawi. الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ يَدًا بِيَدٍ فَمَنْ زَادَ أَوِ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى الآخِذُ وَالْمُعْطِى فِيهِ سَوَاءٌ “Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Barangsiapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba. Orang yang mengambil tambahan tersebut dan orang yang memberinya sama-sama berada dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1584) الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ “Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587) Para ulama telah menyepakati bahwa keenam komoditi (emas, perak, gandum, sya’ir, kurma dan garam) yang disebutkan dalam hadits di atas termasuk komoditi ribawi. Sehingga enam komoditi tersebut boleh diperjualbelikan dengan cara barter asalkan memenuhi syarat. Dari enam komoditi ribawi dapat kita kelompokkan menjadi dua. Kelompok pertama adalah emas dan perak. Sedangkan kelompok kedua adalah empat komoditi lainnya (kurma, gandum, sya’ir dan garam). Jika sesama jenis komoditi di atas dibarter -misalnya adalah emas dan emas- maka di sini harus terpenuhi dua syarat, yaitu kontan dan timbangannya harus sama. Jika syarat ini tidak terpenuhi dan kelebihan timbangan atau takaran ketika barter, maka ini masuk riba fadhl. Jika komoditi di atas berbeda jenis dibarter, namun masih dalam satu kelompok -misalnya adalah emas dan perak atau kurma dan gandum- maka di sini hanya harus terpenuhi satu syarat, yaitu kontan, sedangkan timbangan atau takaran boleh berbeda. Jadi, jika beda jenis itu dibarter, maka boleh ada kelebihan timbangan atau takaran –misalnya boleh menukar emas 2 gram dengan perak 5 gram-. Maka pada point kedua ini berlaku riba nasi’ah jika ada penundaan ketika barter dan tidak terjadi riba fadhl. Jika komoditi tadi berbeda jenis dan juga kelompok dibarter –misalnya emas dan kurma-, maka di sini tidak ada syarat, boleh tidak kontan dan boleh berbeda timbangan atau takaran. Masalah Money Changer Aturan yang berlaku di atas, dapat kita terapkan dalam penukaran mata uang atau money changer. Jika mata uang sejenis, semisal 10.000 rupiah ingin ditukar dengan pecahan 1000 rupiah, maka ada dua syarat yang harus terpenuhi: (1) tunai, (2) jumlahnya sama. Tidak boleh pecahan 1000 rupiah dikurangi. Jika tidak memenuhi syarat tadi, maka terjerumus dalam riba. Karena dalam hadits disebutkan: … maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Barangsiapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba. Orang yang mengambil tambahan tersebut dan orang yang memberinya sama-sama berada dalam dosa. Jika mata uang berbeda jenis, semisal 1000 riyal Saudi ingin ditukar dengan 2.500.000 rupiah, maka hanya satu syarat yang harus dipenuhi: tunai, tidak boleh ada yang diserahkan terlambat ketika akad. Karena dalam hadits disebutkan: … Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai). Sehingga dari sini tidak dibenarkan jika seseorang ingin mengirim uang riyal Saudi dan diterima dalam bentuk rupiah di Indonesia. Caranya uang riyal tersebut ketika ditransfer ditukar terlebih dahulu ke mata uang rupiah, lalu ditransfer ke Indonesia. Namun cara pertama di sini relatif sulit. Atau bisa pula dengan pihak pentransfer memberikan jaminan bahwa uangnya sudah ditukar (tercatat dalam hisab, semacam kwitansi) sebelum ditransfer ke Indonesia. Ibnu Qudamah berkata, “Penukaran mata uang disyaratkan harus tunai dan diserahkan dalam satu majelis dan ini adalah syarat sah yang tidak ada khilaf di antara para ulama.” Ibnul Mundzir berkata, “Para ulama yang telah kami ketahui sepakat bahwa orang yang ingin menukarkan mata uang jika mereka berpisah sebelum penyerahan mata uang tersebut, maka akadnya fasid (tidak sah).” Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Referensi: Akhtho-u Sya-i’ah fil Buyu’, Sa’id ‘Abdul ‘Azhim, terbitan Darul Iman @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 5 Robi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Penukaran Uang yang Tidak Tunai Utang Uang Dibayar Emas

Syarat dalam Money Changer

Dalam penukaran mata uang atau money changer, ada aturan khusus yang perlu diperhatikan. Jika tidak memperhatikan hal ini, seseorang akan terjerumus dalam riba. Berilmulah sebelum beramal. Daftar Isi tutup 1. Mata Uang Mengganti Emas dan Perak 2. Aturan dalam Penukaran (Barter) Barang Ribawi 3. Masalah Money Changer Mata Uang Mengganti Emas dan Perak Sudah diketahui bahwa mata uang kertas saat ini sudah menjadi sesuatu yang berharga dan menggantikan posisi emas dan perak dalam transaksi. Uang kertas lebih mudah disimpan dan dibawa. Namun perlu dipahami bahwa nilai uang kertas tersebut tidaklah dilihat dari bendanya itu sendiri, namun dilihat dari nominal yang bukan bagian dari benda itu sendiri. Majelis Al Majma’ Al Fiqhi menyatakan bahwa uang kertas ada berbagai macam, tergantung pada mata uang yang dikeluarkan oleh tiap-tiap negara. Ada yang memakai mata uang junaih, riyal, dan dolar. Dan pada mata uang ini berlaku hukum riba [demikian nukilannya]. Sama halnya dengan emas dan perak yang berlaku padanya hukum riba. Aturan dalam Penukaran (Barter) Barang Ribawi Perhatikan hadits-hadits berikut yang menjelaskan cara barter emas dan perak di mana kedua barang ini termasuk komoditi ribawi. الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ يَدًا بِيَدٍ فَمَنْ زَادَ أَوِ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى الآخِذُ وَالْمُعْطِى فِيهِ سَوَاءٌ “Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Barangsiapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba. Orang yang mengambil tambahan tersebut dan orang yang memberinya sama-sama berada dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1584) الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ “Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587) Para ulama telah menyepakati bahwa keenam komoditi (emas, perak, gandum, sya’ir, kurma dan garam) yang disebutkan dalam hadits di atas termasuk komoditi ribawi. Sehingga enam komoditi tersebut boleh diperjualbelikan dengan cara barter asalkan memenuhi syarat. Dari enam komoditi ribawi dapat kita kelompokkan menjadi dua. Kelompok pertama adalah emas dan perak. Sedangkan kelompok kedua adalah empat komoditi lainnya (kurma, gandum, sya’ir dan garam). Jika sesama jenis komoditi di atas dibarter -misalnya adalah emas dan emas- maka di sini harus terpenuhi dua syarat, yaitu kontan dan timbangannya harus sama. Jika syarat ini tidak terpenuhi dan kelebihan timbangan atau takaran ketika barter, maka ini masuk riba fadhl. Jika komoditi di atas berbeda jenis dibarter, namun masih dalam satu kelompok -misalnya adalah emas dan perak atau kurma dan gandum- maka di sini hanya harus terpenuhi satu syarat, yaitu kontan, sedangkan timbangan atau takaran boleh berbeda. Jadi, jika beda jenis itu dibarter, maka boleh ada kelebihan timbangan atau takaran –misalnya boleh menukar emas 2 gram dengan perak 5 gram-. Maka pada point kedua ini berlaku riba nasi’ah jika ada penundaan ketika barter dan tidak terjadi riba fadhl. Jika komoditi tadi berbeda jenis dan juga kelompok dibarter –misalnya emas dan kurma-, maka di sini tidak ada syarat, boleh tidak kontan dan boleh berbeda timbangan atau takaran. Masalah Money Changer Aturan yang berlaku di atas, dapat kita terapkan dalam penukaran mata uang atau money changer. Jika mata uang sejenis, semisal 10.000 rupiah ingin ditukar dengan pecahan 1000 rupiah, maka ada dua syarat yang harus terpenuhi: (1) tunai, (2) jumlahnya sama. Tidak boleh pecahan 1000 rupiah dikurangi. Jika tidak memenuhi syarat tadi, maka terjerumus dalam riba. Karena dalam hadits disebutkan: … maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Barangsiapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba. Orang yang mengambil tambahan tersebut dan orang yang memberinya sama-sama berada dalam dosa. Jika mata uang berbeda jenis, semisal 1000 riyal Saudi ingin ditukar dengan 2.500.000 rupiah, maka hanya satu syarat yang harus dipenuhi: tunai, tidak boleh ada yang diserahkan terlambat ketika akad. Karena dalam hadits disebutkan: … Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai). Sehingga dari sini tidak dibenarkan jika seseorang ingin mengirim uang riyal Saudi dan diterima dalam bentuk rupiah di Indonesia. Caranya uang riyal tersebut ketika ditransfer ditukar terlebih dahulu ke mata uang rupiah, lalu ditransfer ke Indonesia. Namun cara pertama di sini relatif sulit. Atau bisa pula dengan pihak pentransfer memberikan jaminan bahwa uangnya sudah ditukar (tercatat dalam hisab, semacam kwitansi) sebelum ditransfer ke Indonesia. Ibnu Qudamah berkata, “Penukaran mata uang disyaratkan harus tunai dan diserahkan dalam satu majelis dan ini adalah syarat sah yang tidak ada khilaf di antara para ulama.” Ibnul Mundzir berkata, “Para ulama yang telah kami ketahui sepakat bahwa orang yang ingin menukarkan mata uang jika mereka berpisah sebelum penyerahan mata uang tersebut, maka akadnya fasid (tidak sah).” Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Referensi: Akhtho-u Sya-i’ah fil Buyu’, Sa’id ‘Abdul ‘Azhim, terbitan Darul Iman @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 5 Robi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Penukaran Uang yang Tidak Tunai Utang Uang Dibayar Emas
Dalam penukaran mata uang atau money changer, ada aturan khusus yang perlu diperhatikan. Jika tidak memperhatikan hal ini, seseorang akan terjerumus dalam riba. Berilmulah sebelum beramal. Daftar Isi tutup 1. Mata Uang Mengganti Emas dan Perak 2. Aturan dalam Penukaran (Barter) Barang Ribawi 3. Masalah Money Changer Mata Uang Mengganti Emas dan Perak Sudah diketahui bahwa mata uang kertas saat ini sudah menjadi sesuatu yang berharga dan menggantikan posisi emas dan perak dalam transaksi. Uang kertas lebih mudah disimpan dan dibawa. Namun perlu dipahami bahwa nilai uang kertas tersebut tidaklah dilihat dari bendanya itu sendiri, namun dilihat dari nominal yang bukan bagian dari benda itu sendiri. Majelis Al Majma’ Al Fiqhi menyatakan bahwa uang kertas ada berbagai macam, tergantung pada mata uang yang dikeluarkan oleh tiap-tiap negara. Ada yang memakai mata uang junaih, riyal, dan dolar. Dan pada mata uang ini berlaku hukum riba [demikian nukilannya]. Sama halnya dengan emas dan perak yang berlaku padanya hukum riba. Aturan dalam Penukaran (Barter) Barang Ribawi Perhatikan hadits-hadits berikut yang menjelaskan cara barter emas dan perak di mana kedua barang ini termasuk komoditi ribawi. الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ يَدًا بِيَدٍ فَمَنْ زَادَ أَوِ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى الآخِذُ وَالْمُعْطِى فِيهِ سَوَاءٌ “Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Barangsiapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba. Orang yang mengambil tambahan tersebut dan orang yang memberinya sama-sama berada dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1584) الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ “Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587) Para ulama telah menyepakati bahwa keenam komoditi (emas, perak, gandum, sya’ir, kurma dan garam) yang disebutkan dalam hadits di atas termasuk komoditi ribawi. Sehingga enam komoditi tersebut boleh diperjualbelikan dengan cara barter asalkan memenuhi syarat. Dari enam komoditi ribawi dapat kita kelompokkan menjadi dua. Kelompok pertama adalah emas dan perak. Sedangkan kelompok kedua adalah empat komoditi lainnya (kurma, gandum, sya’ir dan garam). Jika sesama jenis komoditi di atas dibarter -misalnya adalah emas dan emas- maka di sini harus terpenuhi dua syarat, yaitu kontan dan timbangannya harus sama. Jika syarat ini tidak terpenuhi dan kelebihan timbangan atau takaran ketika barter, maka ini masuk riba fadhl. Jika komoditi di atas berbeda jenis dibarter, namun masih dalam satu kelompok -misalnya adalah emas dan perak atau kurma dan gandum- maka di sini hanya harus terpenuhi satu syarat, yaitu kontan, sedangkan timbangan atau takaran boleh berbeda. Jadi, jika beda jenis itu dibarter, maka boleh ada kelebihan timbangan atau takaran –misalnya boleh menukar emas 2 gram dengan perak 5 gram-. Maka pada point kedua ini berlaku riba nasi’ah jika ada penundaan ketika barter dan tidak terjadi riba fadhl. Jika komoditi tadi berbeda jenis dan juga kelompok dibarter –misalnya emas dan kurma-, maka di sini tidak ada syarat, boleh tidak kontan dan boleh berbeda timbangan atau takaran. Masalah Money Changer Aturan yang berlaku di atas, dapat kita terapkan dalam penukaran mata uang atau money changer. Jika mata uang sejenis, semisal 10.000 rupiah ingin ditukar dengan pecahan 1000 rupiah, maka ada dua syarat yang harus terpenuhi: (1) tunai, (2) jumlahnya sama. Tidak boleh pecahan 1000 rupiah dikurangi. Jika tidak memenuhi syarat tadi, maka terjerumus dalam riba. Karena dalam hadits disebutkan: … maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Barangsiapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba. Orang yang mengambil tambahan tersebut dan orang yang memberinya sama-sama berada dalam dosa. Jika mata uang berbeda jenis, semisal 1000 riyal Saudi ingin ditukar dengan 2.500.000 rupiah, maka hanya satu syarat yang harus dipenuhi: tunai, tidak boleh ada yang diserahkan terlambat ketika akad. Karena dalam hadits disebutkan: … Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai). Sehingga dari sini tidak dibenarkan jika seseorang ingin mengirim uang riyal Saudi dan diterima dalam bentuk rupiah di Indonesia. Caranya uang riyal tersebut ketika ditransfer ditukar terlebih dahulu ke mata uang rupiah, lalu ditransfer ke Indonesia. Namun cara pertama di sini relatif sulit. Atau bisa pula dengan pihak pentransfer memberikan jaminan bahwa uangnya sudah ditukar (tercatat dalam hisab, semacam kwitansi) sebelum ditransfer ke Indonesia. Ibnu Qudamah berkata, “Penukaran mata uang disyaratkan harus tunai dan diserahkan dalam satu majelis dan ini adalah syarat sah yang tidak ada khilaf di antara para ulama.” Ibnul Mundzir berkata, “Para ulama yang telah kami ketahui sepakat bahwa orang yang ingin menukarkan mata uang jika mereka berpisah sebelum penyerahan mata uang tersebut, maka akadnya fasid (tidak sah).” Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Referensi: Akhtho-u Sya-i’ah fil Buyu’, Sa’id ‘Abdul ‘Azhim, terbitan Darul Iman @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 5 Robi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Penukaran Uang yang Tidak Tunai Utang Uang Dibayar Emas


Dalam penukaran mata uang atau money changer, ada aturan khusus yang perlu diperhatikan. Jika tidak memperhatikan hal ini, seseorang akan terjerumus dalam riba. Berilmulah sebelum beramal. Daftar Isi tutup 1. Mata Uang Mengganti Emas dan Perak 2. Aturan dalam Penukaran (Barter) Barang Ribawi 3. Masalah Money Changer Mata Uang Mengganti Emas dan Perak Sudah diketahui bahwa mata uang kertas saat ini sudah menjadi sesuatu yang berharga dan menggantikan posisi emas dan perak dalam transaksi. Uang kertas lebih mudah disimpan dan dibawa. Namun perlu dipahami bahwa nilai uang kertas tersebut tidaklah dilihat dari bendanya itu sendiri, namun dilihat dari nominal yang bukan bagian dari benda itu sendiri. Majelis Al Majma’ Al Fiqhi menyatakan bahwa uang kertas ada berbagai macam, tergantung pada mata uang yang dikeluarkan oleh tiap-tiap negara. Ada yang memakai mata uang junaih, riyal, dan dolar. Dan pada mata uang ini berlaku hukum riba [demikian nukilannya]. Sama halnya dengan emas dan perak yang berlaku padanya hukum riba. Aturan dalam Penukaran (Barter) Barang Ribawi Perhatikan hadits-hadits berikut yang menjelaskan cara barter emas dan perak di mana kedua barang ini termasuk komoditi ribawi. الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ يَدًا بِيَدٍ فَمَنْ زَادَ أَوِ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى الآخِذُ وَالْمُعْطِى فِيهِ سَوَاءٌ “Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Barangsiapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba. Orang yang mengambil tambahan tersebut dan orang yang memberinya sama-sama berada dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1584) الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ “Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587) Para ulama telah menyepakati bahwa keenam komoditi (emas, perak, gandum, sya’ir, kurma dan garam) yang disebutkan dalam hadits di atas termasuk komoditi ribawi. Sehingga enam komoditi tersebut boleh diperjualbelikan dengan cara barter asalkan memenuhi syarat. Dari enam komoditi ribawi dapat kita kelompokkan menjadi dua. Kelompok pertama adalah emas dan perak. Sedangkan kelompok kedua adalah empat komoditi lainnya (kurma, gandum, sya’ir dan garam). Jika sesama jenis komoditi di atas dibarter -misalnya adalah emas dan emas- maka di sini harus terpenuhi dua syarat, yaitu kontan dan timbangannya harus sama. Jika syarat ini tidak terpenuhi dan kelebihan timbangan atau takaran ketika barter, maka ini masuk riba fadhl. Jika komoditi di atas berbeda jenis dibarter, namun masih dalam satu kelompok -misalnya adalah emas dan perak atau kurma dan gandum- maka di sini hanya harus terpenuhi satu syarat, yaitu kontan, sedangkan timbangan atau takaran boleh berbeda. Jadi, jika beda jenis itu dibarter, maka boleh ada kelebihan timbangan atau takaran –misalnya boleh menukar emas 2 gram dengan perak 5 gram-. Maka pada point kedua ini berlaku riba nasi’ah jika ada penundaan ketika barter dan tidak terjadi riba fadhl. Jika komoditi tadi berbeda jenis dan juga kelompok dibarter –misalnya emas dan kurma-, maka di sini tidak ada syarat, boleh tidak kontan dan boleh berbeda timbangan atau takaran. Masalah Money Changer Aturan yang berlaku di atas, dapat kita terapkan dalam penukaran mata uang atau money changer. Jika mata uang sejenis, semisal 10.000 rupiah ingin ditukar dengan pecahan 1000 rupiah, maka ada dua syarat yang harus terpenuhi: (1) tunai, (2) jumlahnya sama. Tidak boleh pecahan 1000 rupiah dikurangi. Jika tidak memenuhi syarat tadi, maka terjerumus dalam riba. Karena dalam hadits disebutkan: … maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Barangsiapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba. Orang yang mengambil tambahan tersebut dan orang yang memberinya sama-sama berada dalam dosa. Jika mata uang berbeda jenis, semisal 1000 riyal Saudi ingin ditukar dengan 2.500.000 rupiah, maka hanya satu syarat yang harus dipenuhi: tunai, tidak boleh ada yang diserahkan terlambat ketika akad. Karena dalam hadits disebutkan: … Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai). Sehingga dari sini tidak dibenarkan jika seseorang ingin mengirim uang riyal Saudi dan diterima dalam bentuk rupiah di Indonesia. Caranya uang riyal tersebut ketika ditransfer ditukar terlebih dahulu ke mata uang rupiah, lalu ditransfer ke Indonesia. Namun cara pertama di sini relatif sulit. Atau bisa pula dengan pihak pentransfer memberikan jaminan bahwa uangnya sudah ditukar (tercatat dalam hisab, semacam kwitansi) sebelum ditransfer ke Indonesia. Ibnu Qudamah berkata, “Penukaran mata uang disyaratkan harus tunai dan diserahkan dalam satu majelis dan ini adalah syarat sah yang tidak ada khilaf di antara para ulama.” Ibnul Mundzir berkata, “Para ulama yang telah kami ketahui sepakat bahwa orang yang ingin menukarkan mata uang jika mereka berpisah sebelum penyerahan mata uang tersebut, maka akadnya fasid (tidak sah).” Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Referensi: Akhtho-u Sya-i’ah fil Buyu’, Sa’id ‘Abdul ‘Azhim, terbitan Darul Iman @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 5 Robi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Penukaran Uang yang Tidak Tunai Utang Uang Dibayar Emas

HANYA UNTUK PARA ISTRI (Karakteristik Istri Sholihah)

Sesungguhnya banyak sifat-sifat yang merupakan ciri-ciri seorang istri sholihah. Semakin banyak sifat-sifat tersebut pada diri seorang wanita maka nilai kesholehannya semakin tinggi, akan tetapi demikian juga sebaliknya jika semakin sedikit maka semakin rendah pula nilai kesholehannya. Sebagian Sifat-sifat tersebut dengan tegas dijelaskan oleh Allah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagiannya lagi sesuai dengan penilaian ‘urf (adat). Karena pasangan suami istri diperintahkan untuk saling mempergauli dengan baik sesuai dengan urf.Sifat-sifat tersebut diantaranya :Pertama : Segera menyahut dan hadir apabila dipanggil oleh suami jika diajak untuk berhubungan.Karena sifat ini sangat ditekankan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Nabi memerintahkan seorang istri untuk segera memenuhi hasrat seorang suami dalam kondisi bagaimanapun. Bahkan beliau bersabda “Jika seorang lelaki mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu istri itu menolak. Kemudian, suami itu bermalam dalam keadaan marah, maka istrinya itu dilaknat oleh para malaikat hingga waktu pagi.” Kedua : Tidak membantah perintah suami selagi tidak bertentangan dengan syariat. Allah berfirman :فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُMaka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (QS An-Nisaa : 34)Qotadah rahimahullah berkata فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ “Yaitu wanita-wanita yang taat kepada Allah dan kepada suami-suami mereka” (Ad-Dur al-Mantsuur 4/386)Terkadang pendapat suami bertentangan dengan pendapat istri, karena pendapat istri lebih baik. Seorang istri yang sholehah hendaknya ia menyampaikan pendapatnya tersebut kepada sang suami akan tetapi ia harus ingat bahwasanya segala keputusan berada di tangan suami, apapun keputusannya selama tidak bertentangan dengan syari’at.Ketiga : Selalu tidak bermasam muka terhadap suami.Keempat : Senantiasa berusaha memilih perkataan yang terbaik tatkala berbicara dengan suami.Sifat ini sangat dibutuhkan dalam keutuhan rumah tangga, betapa terkadang perkataan yang lemah lembut lebih berharga di sisi suami dari banyak pelayanan. Dan sebaliknya betapa sering satu perkataan kasar yang keluar dari mulut istri membuat suami dongkol dan melupakan kebaikan-kebaikan istri.Yang jadi masalah terkadang seorang istri tatkala berbicara dengan sahabat-sahabat wanitanya maka ia berusaha memilih kata-kata yang lembut, dan berusaha menjaga perasaan sahabat-sahabatnya tersebut namun tidak demikian jika dengan suaminya.Kelima : Tidak memerintahkan suami untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan wanita, seperti memasak, mencuci, memandikan dan mencebok anak-anak.Keenam : Keluar rumah hanya dengan izin suami.Ketujuh : Berhias hanya untuk suami.Tidak sebagaimana sebagian wanita yang hanya berhias tatkala mau keluar rumah sebagai hidangan santapan mata-mata nakal para lelaki.Kedelapan : Tidak membenarkan orang yang tidak diizinkan suami masuk/bertamu ke dalam rumah.Kesembilan : Menjaga waktu makan dan waktu istirahatnya kerana perut yang lapar akan membuatkan darah cepat naik. Tidur yang tidak cukup akan menimbulkan keletihan.Kesepuluh : Menghormati mertua serta kerabat keluarga suami.Terutama ibu mertua, yang sang suami sangat ditekankan oleh Allah untuk berbakti kepadanya. Seorang istri yang baik harus mengalah kepada ibu mertuanya, dan berusaha mengambil hati ibu mertuanya. Bukan malah menjadikan ibu mertuanya sebagai musuh, meskipun ibu mertuanya sering melakukan kesalahan kepadanya atau menyakiti hatinya. Paling tidak ibu mertua adalah orang yang sudah berusia lanjut dan juga ia adalah ibu suaminya.Kesebelas : Berusaha menenangkan hati suami jika suami galau, bukan malah banyak menuntut kepada suami sehingga menambah beban suamiKedua belas : Segera minta maaf jika melakukan kesalahan kepada suami, dan tidak menunda-nundanya.Nabi shallallahu ‘alaihi bersabda :” أَلاَ أُخْبِرُكُمْ ….بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ الْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا الَّتِي إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا، وَتَقُوْلُ : لاَ أَذُوْقُ غُمْضًا حَتَّى تَرْضَى”“Maukah aku kabarkan kepada kalian….tentang wanita-wanita kalian penduduk surga? Yaitu wanita yang penyayang (kepada suaminya), yang subur, yang selalu memberikan manfaat kepada suaminya, yang jika suaminya marah maka iapun mendatangi suaminya lantas meletakkan tangannya di tangan suaminya seraya berkata, “Aku tidak bisa tenteram tidur hingga engkau ridho kepadaku“ (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Sahihah no 287)Karena sebagian wanita memiliki sifat angkuh, bahkan malah sebaliknya menunggu suami yang minta maaf kepadanya.Ketiga belas : Mencium tangan suami tatkala suami hendak bekerja atau sepulang dari pekerjaan.Keempat belas : Mau diajak oleh suami untuk sholat malam, bahkan bila perlu mengajak suami untuk sholat malam.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ, فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ. وَ رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى, فَإِنْ أَبَى نَضَحَت فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ “Semoga Allah merahmati seorang lelaki (suami) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya hingga istrinya pun shalat. Bila istrinya enggan, ia percikkan air ke wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang wanita (istri) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suaminya hingga suaminya pun shalat. Bila suaminya enggan, ia percikkan air ke wajahnya.” (HR Abu Dawud no 1308)Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنَ اللّيْلِ فَصَلَّيَا أَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَمِيْعًا، كُتِبَا في الذَّاكِرِيْنَ وَالذَّاكِرَاتِ “Apabila seorang lelaki (suami) membangunkan istrinya di waktu malam hingga keduanya mengerjakan shalat atau shalat dua rakaat semuanya, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang berzikir.” (HR Abu Dawud no 1309)Dalam riwayat yang dikeluarkan An-Nasa`i disebutkan dengan lafadz:إِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ مِنَ اللّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ, كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ “Apabila seorang lelaki (suami) bangun di waktu malam dan ia membangunkan istrinya lalu keduanya mengerjakan shalat dua rakaat, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat/berdzikir kepada Allah.”Kelima belas : Tidak menyebarkan rahasia keluarga terlebih lagi rahasia ranjang !!. Bahkan berusaha menutup aib-aib suami, serta memuji suami agar menambahkan rasa sayang dan cintanya.Keenam belas : Tidak membentak atau mengeraskan suara di hadapan suami.Ketujuh belas : Berusaha untuk bersifat qona’ah (nerimo) sehingga tidak banyak menuntut harta kepada suami.Kedelapan belas : Tidak menunjukkan kesedihan tatkala suami sedang bergembira, dan sebaliknya tidak bergembira tatkala suami sedang bersedih, akan tetapi berusaha pandai mengikut suasana hatinya.Kesembilan belas : Berusaha untuk memperhatikan kesukaan suami dan jangan sampai suami melihat sesuatu yang buruk dari dirinya atau mencium sesuatu yang tidak enak dari tubuhnya.Kedua puluh : Berusaha mengatur uang suami dengan sebaik-baiknya dan tidak boros, sehingga tidak membeli barang-barang yang tidak diperlukan.Kedua puluh satu : Tidak menceritakan kecantikan dan sifat-sifat wanita yang lain kepada suaminya yang mengakibatkan suaminya bisa mengkhayalkan wanita tersebut, bahkan membanding-bandingkannya dengan wanita lain tersebut.Kedua puluh dua : Berusaha menasehati suami dengan baik tatkala suami terjerumus dalam kemaksiatan, bukan malah ikut-ikutan suami bermaksiat kepada Allah, terutama di masa sekarang ini yang terlalu banyak kegemerlapan dunia yang melanggar syari’at AllahKedua puluh tiga : Menjaga pandangannya sehingga berusaha tidak melihat kecuali ketampanan suaminya, sehingga jadilah suaminya yang tertampan di hatinya dan kecintaannya tertumpu pada suaminya.Tidak sebagaimana sebagian wanita yang suka membanding-bandingkan suaminya dengan para lelaki lain.Kedua puluh empat : Lebih suka menetap di rumah, dan tidak suka sering keluar rumah.Kedua puluh lima : Jika suami melakukan kesalahan maka tidak melupakan kebaikan-kebaikan suami selama ini. Bahkan sekali-kali tidak mengeluarkan perkataan yang mengisyaratkan akan hal ini. Karena sebab terbesar yang menyebabkan para wanita dipanggang di api neraka adalah tatkala suami berbuat kesalahan mereka melupakan dan mengingkari kebaikan-kebaikan suami mereka.Setelah membaca dan memperhatikan sifat-sifat di atas, hendaknya seorang wanita benar-benar menimbang-nimbang dan menilai dirinya sendiri. Jika sebagian besar sifat-sifat tersebut tercermin dalam dirinya maka hendaknya ia bersyukur kepada Allah dan berusaha untuk menjadi yang terbaik dan terbaik.Akan tetapi jika ternyata kebanyakan sifat-sifat tersebut kosong dari dirinya maka hendaknya ia ber-instrospeksi diri dan berusaha memperbaiki dirinya. Ingatlah bahwa surga berada di bawah telapak kaki suaminya !!!Tentunya seorang suami yang baik menyadari bahwa istrinya bukanlah bidadari sebagaimana dirinya juga bukanlah malaikat. Sebagaimana dirinya tidak sempurna maka janganlah ia menuntut agar istrinya juga sempurna.Akan tetapi sebagaimana perkataan penyair :مَنْ ذَا الَّذِي تُرْضَي سَجَايَاه كُلُّهَا…كَفَى الْمَرْءَ نُبْلًا أَنَّ تُعَدَّ مَعَايِبُهُ“Siapakah yang seluruh perangainya diridhoi/disukai…??Cukuplah seseorang itu mulia jika aibnya/kekurangannya masih terhitung…” Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 04-03-1433 H / 27 Januari 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

HANYA UNTUK PARA ISTRI (Karakteristik Istri Sholihah)

Sesungguhnya banyak sifat-sifat yang merupakan ciri-ciri seorang istri sholihah. Semakin banyak sifat-sifat tersebut pada diri seorang wanita maka nilai kesholehannya semakin tinggi, akan tetapi demikian juga sebaliknya jika semakin sedikit maka semakin rendah pula nilai kesholehannya. Sebagian Sifat-sifat tersebut dengan tegas dijelaskan oleh Allah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagiannya lagi sesuai dengan penilaian ‘urf (adat). Karena pasangan suami istri diperintahkan untuk saling mempergauli dengan baik sesuai dengan urf.Sifat-sifat tersebut diantaranya :Pertama : Segera menyahut dan hadir apabila dipanggil oleh suami jika diajak untuk berhubungan.Karena sifat ini sangat ditekankan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Nabi memerintahkan seorang istri untuk segera memenuhi hasrat seorang suami dalam kondisi bagaimanapun. Bahkan beliau bersabda “Jika seorang lelaki mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu istri itu menolak. Kemudian, suami itu bermalam dalam keadaan marah, maka istrinya itu dilaknat oleh para malaikat hingga waktu pagi.” Kedua : Tidak membantah perintah suami selagi tidak bertentangan dengan syariat. Allah berfirman :فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُMaka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (QS An-Nisaa : 34)Qotadah rahimahullah berkata فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ “Yaitu wanita-wanita yang taat kepada Allah dan kepada suami-suami mereka” (Ad-Dur al-Mantsuur 4/386)Terkadang pendapat suami bertentangan dengan pendapat istri, karena pendapat istri lebih baik. Seorang istri yang sholehah hendaknya ia menyampaikan pendapatnya tersebut kepada sang suami akan tetapi ia harus ingat bahwasanya segala keputusan berada di tangan suami, apapun keputusannya selama tidak bertentangan dengan syari’at.Ketiga : Selalu tidak bermasam muka terhadap suami.Keempat : Senantiasa berusaha memilih perkataan yang terbaik tatkala berbicara dengan suami.Sifat ini sangat dibutuhkan dalam keutuhan rumah tangga, betapa terkadang perkataan yang lemah lembut lebih berharga di sisi suami dari banyak pelayanan. Dan sebaliknya betapa sering satu perkataan kasar yang keluar dari mulut istri membuat suami dongkol dan melupakan kebaikan-kebaikan istri.Yang jadi masalah terkadang seorang istri tatkala berbicara dengan sahabat-sahabat wanitanya maka ia berusaha memilih kata-kata yang lembut, dan berusaha menjaga perasaan sahabat-sahabatnya tersebut namun tidak demikian jika dengan suaminya.Kelima : Tidak memerintahkan suami untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan wanita, seperti memasak, mencuci, memandikan dan mencebok anak-anak.Keenam : Keluar rumah hanya dengan izin suami.Ketujuh : Berhias hanya untuk suami.Tidak sebagaimana sebagian wanita yang hanya berhias tatkala mau keluar rumah sebagai hidangan santapan mata-mata nakal para lelaki.Kedelapan : Tidak membenarkan orang yang tidak diizinkan suami masuk/bertamu ke dalam rumah.Kesembilan : Menjaga waktu makan dan waktu istirahatnya kerana perut yang lapar akan membuatkan darah cepat naik. Tidur yang tidak cukup akan menimbulkan keletihan.Kesepuluh : Menghormati mertua serta kerabat keluarga suami.Terutama ibu mertua, yang sang suami sangat ditekankan oleh Allah untuk berbakti kepadanya. Seorang istri yang baik harus mengalah kepada ibu mertuanya, dan berusaha mengambil hati ibu mertuanya. Bukan malah menjadikan ibu mertuanya sebagai musuh, meskipun ibu mertuanya sering melakukan kesalahan kepadanya atau menyakiti hatinya. Paling tidak ibu mertua adalah orang yang sudah berusia lanjut dan juga ia adalah ibu suaminya.Kesebelas : Berusaha menenangkan hati suami jika suami galau, bukan malah banyak menuntut kepada suami sehingga menambah beban suamiKedua belas : Segera minta maaf jika melakukan kesalahan kepada suami, dan tidak menunda-nundanya.Nabi shallallahu ‘alaihi bersabda :” أَلاَ أُخْبِرُكُمْ ….بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ الْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا الَّتِي إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا، وَتَقُوْلُ : لاَ أَذُوْقُ غُمْضًا حَتَّى تَرْضَى”“Maukah aku kabarkan kepada kalian….tentang wanita-wanita kalian penduduk surga? Yaitu wanita yang penyayang (kepada suaminya), yang subur, yang selalu memberikan manfaat kepada suaminya, yang jika suaminya marah maka iapun mendatangi suaminya lantas meletakkan tangannya di tangan suaminya seraya berkata, “Aku tidak bisa tenteram tidur hingga engkau ridho kepadaku“ (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Sahihah no 287)Karena sebagian wanita memiliki sifat angkuh, bahkan malah sebaliknya menunggu suami yang minta maaf kepadanya.Ketiga belas : Mencium tangan suami tatkala suami hendak bekerja atau sepulang dari pekerjaan.Keempat belas : Mau diajak oleh suami untuk sholat malam, bahkan bila perlu mengajak suami untuk sholat malam.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ, فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ. وَ رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى, فَإِنْ أَبَى نَضَحَت فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ “Semoga Allah merahmati seorang lelaki (suami) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya hingga istrinya pun shalat. Bila istrinya enggan, ia percikkan air ke wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang wanita (istri) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suaminya hingga suaminya pun shalat. Bila suaminya enggan, ia percikkan air ke wajahnya.” (HR Abu Dawud no 1308)Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنَ اللّيْلِ فَصَلَّيَا أَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَمِيْعًا، كُتِبَا في الذَّاكِرِيْنَ وَالذَّاكِرَاتِ “Apabila seorang lelaki (suami) membangunkan istrinya di waktu malam hingga keduanya mengerjakan shalat atau shalat dua rakaat semuanya, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang berzikir.” (HR Abu Dawud no 1309)Dalam riwayat yang dikeluarkan An-Nasa`i disebutkan dengan lafadz:إِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ مِنَ اللّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ, كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ “Apabila seorang lelaki (suami) bangun di waktu malam dan ia membangunkan istrinya lalu keduanya mengerjakan shalat dua rakaat, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat/berdzikir kepada Allah.”Kelima belas : Tidak menyebarkan rahasia keluarga terlebih lagi rahasia ranjang !!. Bahkan berusaha menutup aib-aib suami, serta memuji suami agar menambahkan rasa sayang dan cintanya.Keenam belas : Tidak membentak atau mengeraskan suara di hadapan suami.Ketujuh belas : Berusaha untuk bersifat qona’ah (nerimo) sehingga tidak banyak menuntut harta kepada suami.Kedelapan belas : Tidak menunjukkan kesedihan tatkala suami sedang bergembira, dan sebaliknya tidak bergembira tatkala suami sedang bersedih, akan tetapi berusaha pandai mengikut suasana hatinya.Kesembilan belas : Berusaha untuk memperhatikan kesukaan suami dan jangan sampai suami melihat sesuatu yang buruk dari dirinya atau mencium sesuatu yang tidak enak dari tubuhnya.Kedua puluh : Berusaha mengatur uang suami dengan sebaik-baiknya dan tidak boros, sehingga tidak membeli barang-barang yang tidak diperlukan.Kedua puluh satu : Tidak menceritakan kecantikan dan sifat-sifat wanita yang lain kepada suaminya yang mengakibatkan suaminya bisa mengkhayalkan wanita tersebut, bahkan membanding-bandingkannya dengan wanita lain tersebut.Kedua puluh dua : Berusaha menasehati suami dengan baik tatkala suami terjerumus dalam kemaksiatan, bukan malah ikut-ikutan suami bermaksiat kepada Allah, terutama di masa sekarang ini yang terlalu banyak kegemerlapan dunia yang melanggar syari’at AllahKedua puluh tiga : Menjaga pandangannya sehingga berusaha tidak melihat kecuali ketampanan suaminya, sehingga jadilah suaminya yang tertampan di hatinya dan kecintaannya tertumpu pada suaminya.Tidak sebagaimana sebagian wanita yang suka membanding-bandingkan suaminya dengan para lelaki lain.Kedua puluh empat : Lebih suka menetap di rumah, dan tidak suka sering keluar rumah.Kedua puluh lima : Jika suami melakukan kesalahan maka tidak melupakan kebaikan-kebaikan suami selama ini. Bahkan sekali-kali tidak mengeluarkan perkataan yang mengisyaratkan akan hal ini. Karena sebab terbesar yang menyebabkan para wanita dipanggang di api neraka adalah tatkala suami berbuat kesalahan mereka melupakan dan mengingkari kebaikan-kebaikan suami mereka.Setelah membaca dan memperhatikan sifat-sifat di atas, hendaknya seorang wanita benar-benar menimbang-nimbang dan menilai dirinya sendiri. Jika sebagian besar sifat-sifat tersebut tercermin dalam dirinya maka hendaknya ia bersyukur kepada Allah dan berusaha untuk menjadi yang terbaik dan terbaik.Akan tetapi jika ternyata kebanyakan sifat-sifat tersebut kosong dari dirinya maka hendaknya ia ber-instrospeksi diri dan berusaha memperbaiki dirinya. Ingatlah bahwa surga berada di bawah telapak kaki suaminya !!!Tentunya seorang suami yang baik menyadari bahwa istrinya bukanlah bidadari sebagaimana dirinya juga bukanlah malaikat. Sebagaimana dirinya tidak sempurna maka janganlah ia menuntut agar istrinya juga sempurna.Akan tetapi sebagaimana perkataan penyair :مَنْ ذَا الَّذِي تُرْضَي سَجَايَاه كُلُّهَا…كَفَى الْمَرْءَ نُبْلًا أَنَّ تُعَدَّ مَعَايِبُهُ“Siapakah yang seluruh perangainya diridhoi/disukai…??Cukuplah seseorang itu mulia jika aibnya/kekurangannya masih terhitung…” Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 04-03-1433 H / 27 Januari 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Sesungguhnya banyak sifat-sifat yang merupakan ciri-ciri seorang istri sholihah. Semakin banyak sifat-sifat tersebut pada diri seorang wanita maka nilai kesholehannya semakin tinggi, akan tetapi demikian juga sebaliknya jika semakin sedikit maka semakin rendah pula nilai kesholehannya. Sebagian Sifat-sifat tersebut dengan tegas dijelaskan oleh Allah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagiannya lagi sesuai dengan penilaian ‘urf (adat). Karena pasangan suami istri diperintahkan untuk saling mempergauli dengan baik sesuai dengan urf.Sifat-sifat tersebut diantaranya :Pertama : Segera menyahut dan hadir apabila dipanggil oleh suami jika diajak untuk berhubungan.Karena sifat ini sangat ditekankan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Nabi memerintahkan seorang istri untuk segera memenuhi hasrat seorang suami dalam kondisi bagaimanapun. Bahkan beliau bersabda “Jika seorang lelaki mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu istri itu menolak. Kemudian, suami itu bermalam dalam keadaan marah, maka istrinya itu dilaknat oleh para malaikat hingga waktu pagi.” Kedua : Tidak membantah perintah suami selagi tidak bertentangan dengan syariat. Allah berfirman :فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُMaka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (QS An-Nisaa : 34)Qotadah rahimahullah berkata فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ “Yaitu wanita-wanita yang taat kepada Allah dan kepada suami-suami mereka” (Ad-Dur al-Mantsuur 4/386)Terkadang pendapat suami bertentangan dengan pendapat istri, karena pendapat istri lebih baik. Seorang istri yang sholehah hendaknya ia menyampaikan pendapatnya tersebut kepada sang suami akan tetapi ia harus ingat bahwasanya segala keputusan berada di tangan suami, apapun keputusannya selama tidak bertentangan dengan syari’at.Ketiga : Selalu tidak bermasam muka terhadap suami.Keempat : Senantiasa berusaha memilih perkataan yang terbaik tatkala berbicara dengan suami.Sifat ini sangat dibutuhkan dalam keutuhan rumah tangga, betapa terkadang perkataan yang lemah lembut lebih berharga di sisi suami dari banyak pelayanan. Dan sebaliknya betapa sering satu perkataan kasar yang keluar dari mulut istri membuat suami dongkol dan melupakan kebaikan-kebaikan istri.Yang jadi masalah terkadang seorang istri tatkala berbicara dengan sahabat-sahabat wanitanya maka ia berusaha memilih kata-kata yang lembut, dan berusaha menjaga perasaan sahabat-sahabatnya tersebut namun tidak demikian jika dengan suaminya.Kelima : Tidak memerintahkan suami untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan wanita, seperti memasak, mencuci, memandikan dan mencebok anak-anak.Keenam : Keluar rumah hanya dengan izin suami.Ketujuh : Berhias hanya untuk suami.Tidak sebagaimana sebagian wanita yang hanya berhias tatkala mau keluar rumah sebagai hidangan santapan mata-mata nakal para lelaki.Kedelapan : Tidak membenarkan orang yang tidak diizinkan suami masuk/bertamu ke dalam rumah.Kesembilan : Menjaga waktu makan dan waktu istirahatnya kerana perut yang lapar akan membuatkan darah cepat naik. Tidur yang tidak cukup akan menimbulkan keletihan.Kesepuluh : Menghormati mertua serta kerabat keluarga suami.Terutama ibu mertua, yang sang suami sangat ditekankan oleh Allah untuk berbakti kepadanya. Seorang istri yang baik harus mengalah kepada ibu mertuanya, dan berusaha mengambil hati ibu mertuanya. Bukan malah menjadikan ibu mertuanya sebagai musuh, meskipun ibu mertuanya sering melakukan kesalahan kepadanya atau menyakiti hatinya. Paling tidak ibu mertua adalah orang yang sudah berusia lanjut dan juga ia adalah ibu suaminya.Kesebelas : Berusaha menenangkan hati suami jika suami galau, bukan malah banyak menuntut kepada suami sehingga menambah beban suamiKedua belas : Segera minta maaf jika melakukan kesalahan kepada suami, dan tidak menunda-nundanya.Nabi shallallahu ‘alaihi bersabda :” أَلاَ أُخْبِرُكُمْ ….بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ الْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا الَّتِي إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا، وَتَقُوْلُ : لاَ أَذُوْقُ غُمْضًا حَتَّى تَرْضَى”“Maukah aku kabarkan kepada kalian….tentang wanita-wanita kalian penduduk surga? Yaitu wanita yang penyayang (kepada suaminya), yang subur, yang selalu memberikan manfaat kepada suaminya, yang jika suaminya marah maka iapun mendatangi suaminya lantas meletakkan tangannya di tangan suaminya seraya berkata, “Aku tidak bisa tenteram tidur hingga engkau ridho kepadaku“ (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Sahihah no 287)Karena sebagian wanita memiliki sifat angkuh, bahkan malah sebaliknya menunggu suami yang minta maaf kepadanya.Ketiga belas : Mencium tangan suami tatkala suami hendak bekerja atau sepulang dari pekerjaan.Keempat belas : Mau diajak oleh suami untuk sholat malam, bahkan bila perlu mengajak suami untuk sholat malam.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ, فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ. وَ رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى, فَإِنْ أَبَى نَضَحَت فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ “Semoga Allah merahmati seorang lelaki (suami) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya hingga istrinya pun shalat. Bila istrinya enggan, ia percikkan air ke wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang wanita (istri) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suaminya hingga suaminya pun shalat. Bila suaminya enggan, ia percikkan air ke wajahnya.” (HR Abu Dawud no 1308)Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنَ اللّيْلِ فَصَلَّيَا أَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَمِيْعًا، كُتِبَا في الذَّاكِرِيْنَ وَالذَّاكِرَاتِ “Apabila seorang lelaki (suami) membangunkan istrinya di waktu malam hingga keduanya mengerjakan shalat atau shalat dua rakaat semuanya, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang berzikir.” (HR Abu Dawud no 1309)Dalam riwayat yang dikeluarkan An-Nasa`i disebutkan dengan lafadz:إِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ مِنَ اللّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ, كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ “Apabila seorang lelaki (suami) bangun di waktu malam dan ia membangunkan istrinya lalu keduanya mengerjakan shalat dua rakaat, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat/berdzikir kepada Allah.”Kelima belas : Tidak menyebarkan rahasia keluarga terlebih lagi rahasia ranjang !!. Bahkan berusaha menutup aib-aib suami, serta memuji suami agar menambahkan rasa sayang dan cintanya.Keenam belas : Tidak membentak atau mengeraskan suara di hadapan suami.Ketujuh belas : Berusaha untuk bersifat qona’ah (nerimo) sehingga tidak banyak menuntut harta kepada suami.Kedelapan belas : Tidak menunjukkan kesedihan tatkala suami sedang bergembira, dan sebaliknya tidak bergembira tatkala suami sedang bersedih, akan tetapi berusaha pandai mengikut suasana hatinya.Kesembilan belas : Berusaha untuk memperhatikan kesukaan suami dan jangan sampai suami melihat sesuatu yang buruk dari dirinya atau mencium sesuatu yang tidak enak dari tubuhnya.Kedua puluh : Berusaha mengatur uang suami dengan sebaik-baiknya dan tidak boros, sehingga tidak membeli barang-barang yang tidak diperlukan.Kedua puluh satu : Tidak menceritakan kecantikan dan sifat-sifat wanita yang lain kepada suaminya yang mengakibatkan suaminya bisa mengkhayalkan wanita tersebut, bahkan membanding-bandingkannya dengan wanita lain tersebut.Kedua puluh dua : Berusaha menasehati suami dengan baik tatkala suami terjerumus dalam kemaksiatan, bukan malah ikut-ikutan suami bermaksiat kepada Allah, terutama di masa sekarang ini yang terlalu banyak kegemerlapan dunia yang melanggar syari’at AllahKedua puluh tiga : Menjaga pandangannya sehingga berusaha tidak melihat kecuali ketampanan suaminya, sehingga jadilah suaminya yang tertampan di hatinya dan kecintaannya tertumpu pada suaminya.Tidak sebagaimana sebagian wanita yang suka membanding-bandingkan suaminya dengan para lelaki lain.Kedua puluh empat : Lebih suka menetap di rumah, dan tidak suka sering keluar rumah.Kedua puluh lima : Jika suami melakukan kesalahan maka tidak melupakan kebaikan-kebaikan suami selama ini. Bahkan sekali-kali tidak mengeluarkan perkataan yang mengisyaratkan akan hal ini. Karena sebab terbesar yang menyebabkan para wanita dipanggang di api neraka adalah tatkala suami berbuat kesalahan mereka melupakan dan mengingkari kebaikan-kebaikan suami mereka.Setelah membaca dan memperhatikan sifat-sifat di atas, hendaknya seorang wanita benar-benar menimbang-nimbang dan menilai dirinya sendiri. Jika sebagian besar sifat-sifat tersebut tercermin dalam dirinya maka hendaknya ia bersyukur kepada Allah dan berusaha untuk menjadi yang terbaik dan terbaik.Akan tetapi jika ternyata kebanyakan sifat-sifat tersebut kosong dari dirinya maka hendaknya ia ber-instrospeksi diri dan berusaha memperbaiki dirinya. Ingatlah bahwa surga berada di bawah telapak kaki suaminya !!!Tentunya seorang suami yang baik menyadari bahwa istrinya bukanlah bidadari sebagaimana dirinya juga bukanlah malaikat. Sebagaimana dirinya tidak sempurna maka janganlah ia menuntut agar istrinya juga sempurna.Akan tetapi sebagaimana perkataan penyair :مَنْ ذَا الَّذِي تُرْضَي سَجَايَاه كُلُّهَا…كَفَى الْمَرْءَ نُبْلًا أَنَّ تُعَدَّ مَعَايِبُهُ“Siapakah yang seluruh perangainya diridhoi/disukai…??Cukuplah seseorang itu mulia jika aibnya/kekurangannya masih terhitung…” Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 04-03-1433 H / 27 Januari 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Sesungguhnya banyak sifat-sifat yang merupakan ciri-ciri seorang istri sholihah. Semakin banyak sifat-sifat tersebut pada diri seorang wanita maka nilai kesholehannya semakin tinggi, akan tetapi demikian juga sebaliknya jika semakin sedikit maka semakin rendah pula nilai kesholehannya. Sebagian Sifat-sifat tersebut dengan tegas dijelaskan oleh Allah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagiannya lagi sesuai dengan penilaian ‘urf (adat). Karena pasangan suami istri diperintahkan untuk saling mempergauli dengan baik sesuai dengan urf.Sifat-sifat tersebut diantaranya :Pertama : Segera menyahut dan hadir apabila dipanggil oleh suami jika diajak untuk berhubungan.Karena sifat ini sangat ditekankan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Nabi memerintahkan seorang istri untuk segera memenuhi hasrat seorang suami dalam kondisi bagaimanapun. Bahkan beliau bersabda “Jika seorang lelaki mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu istri itu menolak. Kemudian, suami itu bermalam dalam keadaan marah, maka istrinya itu dilaknat oleh para malaikat hingga waktu pagi.” Kedua : Tidak membantah perintah suami selagi tidak bertentangan dengan syariat. Allah berfirman :فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُMaka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). (QS An-Nisaa : 34)Qotadah rahimahullah berkata فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ “Yaitu wanita-wanita yang taat kepada Allah dan kepada suami-suami mereka” (Ad-Dur al-Mantsuur 4/386)Terkadang pendapat suami bertentangan dengan pendapat istri, karena pendapat istri lebih baik. Seorang istri yang sholehah hendaknya ia menyampaikan pendapatnya tersebut kepada sang suami akan tetapi ia harus ingat bahwasanya segala keputusan berada di tangan suami, apapun keputusannya selama tidak bertentangan dengan syari’at.Ketiga : Selalu tidak bermasam muka terhadap suami.Keempat : Senantiasa berusaha memilih perkataan yang terbaik tatkala berbicara dengan suami.Sifat ini sangat dibutuhkan dalam keutuhan rumah tangga, betapa terkadang perkataan yang lemah lembut lebih berharga di sisi suami dari banyak pelayanan. Dan sebaliknya betapa sering satu perkataan kasar yang keluar dari mulut istri membuat suami dongkol dan melupakan kebaikan-kebaikan istri.Yang jadi masalah terkadang seorang istri tatkala berbicara dengan sahabat-sahabat wanitanya maka ia berusaha memilih kata-kata yang lembut, dan berusaha menjaga perasaan sahabat-sahabatnya tersebut namun tidak demikian jika dengan suaminya.Kelima : Tidak memerintahkan suami untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan wanita, seperti memasak, mencuci, memandikan dan mencebok anak-anak.Keenam : Keluar rumah hanya dengan izin suami.Ketujuh : Berhias hanya untuk suami.Tidak sebagaimana sebagian wanita yang hanya berhias tatkala mau keluar rumah sebagai hidangan santapan mata-mata nakal para lelaki.Kedelapan : Tidak membenarkan orang yang tidak diizinkan suami masuk/bertamu ke dalam rumah.Kesembilan : Menjaga waktu makan dan waktu istirahatnya kerana perut yang lapar akan membuatkan darah cepat naik. Tidur yang tidak cukup akan menimbulkan keletihan.Kesepuluh : Menghormati mertua serta kerabat keluarga suami.Terutama ibu mertua, yang sang suami sangat ditekankan oleh Allah untuk berbakti kepadanya. Seorang istri yang baik harus mengalah kepada ibu mertuanya, dan berusaha mengambil hati ibu mertuanya. Bukan malah menjadikan ibu mertuanya sebagai musuh, meskipun ibu mertuanya sering melakukan kesalahan kepadanya atau menyakiti hatinya. Paling tidak ibu mertua adalah orang yang sudah berusia lanjut dan juga ia adalah ibu suaminya.Kesebelas : Berusaha menenangkan hati suami jika suami galau, bukan malah banyak menuntut kepada suami sehingga menambah beban suamiKedua belas : Segera minta maaf jika melakukan kesalahan kepada suami, dan tidak menunda-nundanya.Nabi shallallahu ‘alaihi bersabda :” أَلاَ أُخْبِرُكُمْ ….بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ الْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا الَّتِي إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا، وَتَقُوْلُ : لاَ أَذُوْقُ غُمْضًا حَتَّى تَرْضَى”“Maukah aku kabarkan kepada kalian….tentang wanita-wanita kalian penduduk surga? Yaitu wanita yang penyayang (kepada suaminya), yang subur, yang selalu memberikan manfaat kepada suaminya, yang jika suaminya marah maka iapun mendatangi suaminya lantas meletakkan tangannya di tangan suaminya seraya berkata, “Aku tidak bisa tenteram tidur hingga engkau ridho kepadaku“ (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Sahihah no 287)Karena sebagian wanita memiliki sifat angkuh, bahkan malah sebaliknya menunggu suami yang minta maaf kepadanya.Ketiga belas : Mencium tangan suami tatkala suami hendak bekerja atau sepulang dari pekerjaan.Keempat belas : Mau diajak oleh suami untuk sholat malam, bahkan bila perlu mengajak suami untuk sholat malam.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ, فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ. وَ رَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ الّليْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى, فَإِنْ أَبَى نَضَحَت فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ “Semoga Allah merahmati seorang lelaki (suami) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya hingga istrinya pun shalat. Bila istrinya enggan, ia percikkan air ke wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang wanita (istri) yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suaminya hingga suaminya pun shalat. Bila suaminya enggan, ia percikkan air ke wajahnya.” (HR Abu Dawud no 1308)Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنَ اللّيْلِ فَصَلَّيَا أَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَمِيْعًا، كُتِبَا في الذَّاكِرِيْنَ وَالذَّاكِرَاتِ “Apabila seorang lelaki (suami) membangunkan istrinya di waktu malam hingga keduanya mengerjakan shalat atau shalat dua rakaat semuanya, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang berzikir.” (HR Abu Dawud no 1309)Dalam riwayat yang dikeluarkan An-Nasa`i disebutkan dengan lafadz:إِذَا اسْتَيْقَظَ الرَّجُلُ مِنَ اللّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ, كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ اللهَ كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ “Apabila seorang lelaki (suami) bangun di waktu malam dan ia membangunkan istrinya lalu keduanya mengerjakan shalat dua rakaat, maka keduanya dicatat termasuk golongan laki-laki dan perempuan yang banyak mengingat/berdzikir kepada Allah.”Kelima belas : Tidak menyebarkan rahasia keluarga terlebih lagi rahasia ranjang !!. Bahkan berusaha menutup aib-aib suami, serta memuji suami agar menambahkan rasa sayang dan cintanya.Keenam belas : Tidak membentak atau mengeraskan suara di hadapan suami.Ketujuh belas : Berusaha untuk bersifat qona’ah (nerimo) sehingga tidak banyak menuntut harta kepada suami.Kedelapan belas : Tidak menunjukkan kesedihan tatkala suami sedang bergembira, dan sebaliknya tidak bergembira tatkala suami sedang bersedih, akan tetapi berusaha pandai mengikut suasana hatinya.Kesembilan belas : Berusaha untuk memperhatikan kesukaan suami dan jangan sampai suami melihat sesuatu yang buruk dari dirinya atau mencium sesuatu yang tidak enak dari tubuhnya.Kedua puluh : Berusaha mengatur uang suami dengan sebaik-baiknya dan tidak boros, sehingga tidak membeli barang-barang yang tidak diperlukan.Kedua puluh satu : Tidak menceritakan kecantikan dan sifat-sifat wanita yang lain kepada suaminya yang mengakibatkan suaminya bisa mengkhayalkan wanita tersebut, bahkan membanding-bandingkannya dengan wanita lain tersebut.Kedua puluh dua : Berusaha menasehati suami dengan baik tatkala suami terjerumus dalam kemaksiatan, bukan malah ikut-ikutan suami bermaksiat kepada Allah, terutama di masa sekarang ini yang terlalu banyak kegemerlapan dunia yang melanggar syari’at AllahKedua puluh tiga : Menjaga pandangannya sehingga berusaha tidak melihat kecuali ketampanan suaminya, sehingga jadilah suaminya yang tertampan di hatinya dan kecintaannya tertumpu pada suaminya.Tidak sebagaimana sebagian wanita yang suka membanding-bandingkan suaminya dengan para lelaki lain.Kedua puluh empat : Lebih suka menetap di rumah, dan tidak suka sering keluar rumah.Kedua puluh lima : Jika suami melakukan kesalahan maka tidak melupakan kebaikan-kebaikan suami selama ini. Bahkan sekali-kali tidak mengeluarkan perkataan yang mengisyaratkan akan hal ini. Karena sebab terbesar yang menyebabkan para wanita dipanggang di api neraka adalah tatkala suami berbuat kesalahan mereka melupakan dan mengingkari kebaikan-kebaikan suami mereka.Setelah membaca dan memperhatikan sifat-sifat di atas, hendaknya seorang wanita benar-benar menimbang-nimbang dan menilai dirinya sendiri. Jika sebagian besar sifat-sifat tersebut tercermin dalam dirinya maka hendaknya ia bersyukur kepada Allah dan berusaha untuk menjadi yang terbaik dan terbaik.Akan tetapi jika ternyata kebanyakan sifat-sifat tersebut kosong dari dirinya maka hendaknya ia ber-instrospeksi diri dan berusaha memperbaiki dirinya. Ingatlah bahwa surga berada di bawah telapak kaki suaminya !!!Tentunya seorang suami yang baik menyadari bahwa istrinya bukanlah bidadari sebagaimana dirinya juga bukanlah malaikat. Sebagaimana dirinya tidak sempurna maka janganlah ia menuntut agar istrinya juga sempurna.Akan tetapi sebagaimana perkataan penyair :مَنْ ذَا الَّذِي تُرْضَي سَجَايَاه كُلُّهَا…كَفَى الْمَرْءَ نُبْلًا أَنَّ تُعَدَّ مَعَايِبُهُ“Siapakah yang seluruh perangainya diridhoi/disukai…??Cukuplah seseorang itu mulia jika aibnya/kekurangannya masih terhitung…” Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 04-03-1433 H / 27 Januari 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Kesyirikan pada Rajah (Azimat) dengan Tulisan Arab

Rajah biasanya merupakan sekumpulan huruf-huruf atau kalimat (yang terpenggal) membentuk suatu gambar tertentu yang dipercayai sebagai penyembuh, kesaktian, keselamatan atau pengasihan. Bentuk dan jenis hurufnya bermacam-macam, sebagian bisa dibaca dan ada yang hanya berupa huruf saja. Ada yang terkumpul seperti bulatan, kotak, segitiga dan semacamnya. Metodenya, ada yang dicampurkan air putih untuk minum atau mandi. Ada yang disuruh dimasukkan dompet, dikalungkan, ditaruh di bawah bantal atau kasur. Nah, di antara rajah-rajah yang ada biasa menggunakan tulisan Arab, bahkan menggunakan ayat Al Qur’an. Daftar Isi tutup 1. Sekilas Tentang Rajah 2. Dalil Larangan Tamimah 3. Tamimah dari Ayat Al Qur’an 4. Sebenarnya: Rajah Berbeda dengan Tamimah dari Ayat Al Qur’an 5. Rajah Cuma Sebagai Sebab? Sekilas Tentang Rajah Dari beberapa blog atau web dukun yang bergelar “Ki …” (semacam Ki Umar, dst) kami peroleh berbagai macam cerita tentang cara membuat rajah atau azimat. Perdukunan dan klenik saat ini memang telah mengikuti perkembangan zaman, sampai-sampai banyak blog atau web yang sudah kami telusuri. Mereka menyediakan beberapa alat klenik, seperti azimat, rajah, jimat pemikat (pelet) dan semacamnya. Pemasanan dilakukan via blog dan siap dikirimkan dengan biaya ongkos kirim. Info singkat tentang rajah di sini perlu kami utarakan guna menjelaskan hukum rajah lebih lanjut. RAJAH (wifiq) adalah benda mati yang dibuat sesorang yang mempunyai ilmu hikmah tingkat tinggi, agar  didalam RAJAH  itu mempunyai kekuatan gaib. RAJAH yang ditulis oleh ahli ilmu hikmah biasanya berupa tulisan arab, angka2, gambar, huruf2 tertentu atau simbol2 yang diketahui hanya oleh yang membuatnya. Di dalam RAJAH terdapat kode sandi yang sangat banyak sekali kurang lebih sekitar 10.333 kode sandi. Didalam rajah yang dibuat itu biasanya, sudah mengandung kekuatan gaib dan sudah berkhodam. (indospiritual.com, perguruan sinar buana surabaya) Dalam menulis rajah pun mesti ada aturan. Tidak bisa asal-asalan. Di dalam menulis RAJAH itu ada aturan, tata cara, waktu dan sarana yang harus ditaati, apabila ada salah satu tata cara menulis RAJAH tidak ditaati maka fungsi RAJAH yang ditulis pun tidak sempurna dan reaksinyapun sangat lama sekali , walaupun tetap bisa digunakan ala kadarnya. Di dalam menulis RAJAH harus suci terlebih dahulu bagi yang muslim, bagi non muslim cukup wudhu sebisanya, dan menulis RAJAH itu juga ada ilmu khususnya. Untuk menulis RAJAH bisa menggunakan pensil, pena, sepidol atau yang menurut anda bisa digunakan menulis. (indospiritual.com, perguruan sinar buana surabaya) Dalam menulis rajah harus dengan aturan tertentu, seperti dalam keadaan suci, harus khusyu’ ketika menulis, nafas harus cepat keluar lewat lubang hidung sebelah kanan atau bisa dengan tahan nafas dan memakai wewangian ketika menulis. Sampai-sampai dianjurkan ketika membuat rajah dengan menghadap kiblat (rohjati.blogspot.com). Lihat saja ritual yang aneh yang mereka persyaratkan ketika membuat rajah. Dari mana mereka dapatkan bahwa hanya menulis harus dengan bersuci, lebih-lebih lagi tahan nafas dan nafas harus keluar cepat, ditambah lagi menulis saja kok harus pakai wewangian. أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21). Dari mana para dukunn tersebut mensyariatkan adanya ibadah tertentu dalam penulisan rajah?! Apakah itu wangsit dari jin atau setan atau khodam mereka? Subhanallah …. Ini baru bantahan dari satu sisi dalam hal penulisan rajah. Namun bukan di sini inti pembahasan kami. Berikut ini satu contoh lagi ajaran bid’ah yang dibuat-buat oleh para dukun yang tidak berdasarkan dalil sama sekali. Sebelum melakukan penulisan rajah diawali membaca doa ini 3 x: “Bismillahir rohmanir rohim. Qul uhiya ilay’ya anahustama’a nafarun minal jinni wa bihaqqi Kaf Haa Yaa Aiin Shood wa bihaqqi Haa Miim AiinSiin Qoof” Kemudian dilanjutkan dengan melakukan meditasi sejenak (menjalin energi ghaib) setelah itu baru dilakukan penulisan rajah. Rajah yang telah selesai ditulis kemudian dillipat dan dibungkus dengan kain lapis 7, agar tidak mudah rusak dan kotor apabila dibawa-bawa. Saat akan melipat atau membungkus Rajah bacalah : Surat Al fatihah (1x) Innaa fatahnaa laka fat’ham mubiinaa (3x) (Artinya: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata) Nasrun minallahi wa fat’hun qoribun, wa bas’syiril mu’miniin (3x) (Artinya: Pertolongan dari Allah dan kemengan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman) Allohuma sholi ala sayidina muhammadin (3x) (Artinya: Ya Allah, limpahkanlah rahmatmu kepada junjungan kami Muhammad) Astagfirullah hal ‘adhim (3x) (Artinya: Aku memohan ampun kepada Allah Yang Maha Agung) Laa illaaha illaallah (3x) (Artinya: Tidak ada Tuhan selain Allah) Inna taqorruban ilallohil aliyyil adhim (3x) (Artinya: Bahwasanya ini merupakan taqorrub kepada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung) (rohjati.blogspot.com) Itulah wirid-wirid yang dibaca ketika membuat rajah. Mulai dari membaca beberapa ayat dari surat Al Jin, membaca huruf-huruf muqotho’ah, surat Al Fatihah, ayat dari surat Al Fath, bacaan shalawat, diiringi dengan meditasi. Bacaan-bacan ini jelas bacaan mulia dan dinilai sebagai suatu ibadah. Namun menempatkannya sebagai wirid-wirid ketika membuat rajah (azimat) dari manakah dalilnya padahal rajah-rajah ini akan digunakan untuk pelet, penglaris, dsb. Padahal dalam menentukan semacam itu harus dengan dalil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718) Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Ada pula wirid yang lucu yang dibaca ketika membuat rajah, NIAT INGSUN NGAPEK BANYU TELOGO INNA A’TOINA KAL JAWAHIR FASOLLILIROBIKA WANHAR INNASAA NIAKA HUAL ANHAR IYYA KANAK BUDU WAIYYA KANAS TAIN.( DISAAT BACAAN NAS TAIN) TINTA DITEMPELKAN KE KERTAS DILANJUT NULIS RAJAH SAMPAI SELESAI. … Dilihat dari segi bahasa saja sudah sangat lucu dan sungguh mengada-ada bacaan yang satu ini, cuma asal memotong-motong ayat Qur’an. Na’udzu billah … Aturan lainnya dalam menulis rajah yaitu rajah (azimat) hanya boleh ditulis oleh pewaris yang telah memiliki ijazah. Jika tidak ditulis oleh mereka-mereka, maka azimatnya bisa jadi tidak ampuh karena belum mendapatkan izin. Penulis anggap, “Kenapa mesti dapat izin?” Perasaan kami, karena ini masalah duit saja. Karena untuk mendapatkan ijazah itu butuh duit, ada uang pendaftaran. Intinya ilmu-ilmu penglaris semacam ini ujung-ujungnya kembali pada fulus dan duit sehingga mereka tidak mau tinggalkan karena penghasilan mereka bisa musnah (Rasasejati.wordpress.com menyebutkan cara untuk menjadi pewaris ilmu rajah). Contoh-contoh rajah, kami tampilkan dalam gambar berikut ini. Ada beberapa pelajaran tentang rajah yang bisa kami simpulkan guna untuk bahasan selanjutnya: Rajah dibuat dengan ilmu khusus (ilmu yang aneh-aneh dan mengada-ada), tidak bisa sembarang orang bisa membuatnya. Pembuktian ampuhnya rajah bukanlah dengan cara ilmiah dengan eksperimen. Lihat saja pernyataan para dukun sendiri, “RAJAH yang dibuat menggunakan ILMU RAJAH biasanya bisa ditest menggunakan beberapa cara, dari menggunakan terawangan, getaran, dialog dengan khodam, atau melihat cahaya didalam tulisan dengan doa2 tertentu dll. Selama kita mengetes RAJAH yang kita buat , biasanya kita akan mengalami suatu keanehan keanehan sesuai tata cara mengetes RAJAH , ada yang melihat cahaya didalam RAJAH, ada angin yang tiba2 menerpa kita, ada jin yang mau menampakan pada kita dll sesuai RAJAH yang kita buat.” Artinya ini bukanlah sebab yang terbukti secara syar’i seperti madu dan bukan sebab yang terbukti lewat eksperimen ilmiah seperti obat. Untuk menyingkap tentang arti dan makna suatu Rajah dibutuhkan ilmu dan pengetahuan khusus, yang melibatkan hati dan rasa (Spiritual). Biasanya ini hanya diketahui oleh para ahli rajah dan paranormal. Ini menunjukkan bahwa rajah tidak bisa dibaca oleh sembarang orang. Hanya para dukun saja yang bisa. Artinya walaupun yang ditulis adalah tulisan Arab, namun itu belum tentu ada makna dan bisa dibaca. Tulisan dalam rajah biasa dengan tulisan Arab dan kadang dengan potongan ayat Al Qur’an. Lalu bolehkan azimat atau jimat dari ayat Al Qur’an? Ini yang akan kita bahas selanjutnya. Dalil Larangan Tamimah Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah dari ‘ain, yaitu mata hasad atau iri, pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492). Hadits ini menunjukkan bahwa memakai azimat dan rajah termasuk di dalamnya dan dihukumi syirik. Dahulu  memang tamimah dimaksudkan untuk gelang dan lainnya yang digunakan sebagai azimat dan sengaja dipakai dengan tujuan untuk mencegah ‘ain, yaitu penyakit mata hasad (iri). Karena pandangan orang yang iri, anak kecil bisa menangis terus menerus dan itulah yang disebut ‘ain. Orang jahiliyah dahulu bahkan di masyarakat kita masih ada yang mencegah penyakit ‘ain ini dengan gelang atau kalung di antara yang disebut dengan ‘benang pawitra’.  Para ulama menjelaskan bahwa tamimah, lebih luas dari itu. Tamimah adalah segala sesuatu yang digantung –di rumah misalnya-, dipakai –berupa kalung atau gelang misalnya-, diikat –berupa sabuk, rompi rajah misalnya-, baik berupa tulisan Arab, dari bacaan Al Qur’an, suatu benda pusaka ataukah dari selainnya, dengan tujuan untuk mendapatkan manfaat -seperti sembuh dari penyakit atau melariskan barang dagangan, membuat orang lain semakin cinta-, atau untuk mencegah bahaya, -seperti tercegah dari suatu penyakit, sebagai penangkal atau rumah akan dilindungi dari berbagai tindak kejahatan-. Dari ‘Imron bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَبْصَرَ عَلَى عَضُدِ رَجُلٍ حَلْقَةً أُرَاهُ قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat di lengan seorang pria gelang yang dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang itu terbuat dari kuningan. Lalu beliau berkata, “Untuk apa engkau memakainya?” Pria tadi menjawab, “(Ini dipasang untuk mencegah dari) wahinah (penyakit yang ada di lengan atas). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Gelang tadi malah membuatmu semakin lemah. Buanglah! Seandainya engkau mati dalam keadaan masih mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad 4: 445 dan Ibnu Majah no. 3531). Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang memakai azimat apa pun tujuannya tidak akan beruntung selamanya. Dan ini tanda bahwa memakai azimat termasuk dosa besar. Hadits berikut menceritakan bahwa dahulu tamimah itu berupa kalung dan digunakan untuk melindungi unta dari ‘ain dan penyakit lainnya, artinya digunakan sebagai azimat. Sehingga ‘ain itu bukan hanya penyakit hasad pada manusia saja, juga terdapat pada hewan. عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ أَنَّ أَبَا بَشِيرٍ الأَنْصَارِىَّ – رضى الله عنه – أَخْبَرَهُ أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى بَعْضِ أَسْفَارِهِ – قَالَ عَبْدُ اللَّهِ حَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ – وَالنَّاسُ فِى مَبِيتِهِمْ ، فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – رَسُولاً أَنْ لاَ يَبْقَيَنَّ فِى رَقَبَةِ بَعِيرٍ قِلاَدَةٌ مِنْ وَتَرٍ أَوْ قِلاَدَةٌ إِلاَّ قُطِعَتْ Dari ‘Abbad bin Tamim, bahwasanya Abu Basyir Al Anshori radhiyallahu ‘anhu mengabarkan padanya bahwa ia suatu saat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebagian safarnya. ‘Abdullah berkata bahwa ia menyangka orang-orang saat itu sedang tidur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengutus seseorang agar tidak membiarkan kalung (dari tali busur) atau kalung pada leher unta melainkan dipotong  (HR. Bukhari no. 3005 dan Muslim no. 2115). Ada pelajaran penting dalam hadits di atas. Inilah pengingkaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap kesyirikan, sampai memotong jimat-jimat yang ada. Dan pengingkaran kesyirikan lebih mesti diprioritaskan daripada pengingkaran pada maksiat lainnya, walaupun itu juga dosa atau termasuk dosa besar. Karena orang yang mengingkari berbagai tradisi kesyirikan, berbagai bentuk sihir dan perdukunan atau klenik, akan membersihkan masyarakat dari berbagai macam khurofarat dan membersihkan negeri kaum muslimin dari bentuk peribadahan pada kubur. Keutamaan mengingkari kesyirikan ini lebih besar dari pengingkaran pada perzinaan, pencurian, korupsi, dan minuman keras. Apalagi yang diingkari adalah syirik akbar yang bisa membuat pelakunya murtad. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik” (HR. Abu Daud no. 3883, Ibnu Majah no. 3530 dan Ahmad 1: 381. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini menambahkan bahwa pelet untuk mengikat cinta apa pun bentuknya, baik susuk atau bulu perindu juga termasuk perbuatan syirik. Dari Ruwaifi’ bin Tsabit berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya, يَا رُوَيْفِعُ لَعَلَّ الْحَيَاةَ سَتَطُولُ بِكَ بَعْدِى فَأَخْبِرِ النَّاسَ أَنَّهُ مَنْ عَقَدَ لِحْيَتَهُ أَوْ تَقَلَّدَ وَتَرًا أَوِ اسْتَنْجَى بِرَجِيعِ دَابَّةٍ أَوْ عَظْمٍ فَإِنَّ مُحَمَّدًا -صلى الله عليه وسلم- مِنْهُ بَرِىءٌ “Wahai Ruwaifi’, semoga umurmu panjang sepeninggalku. Katakanlah pada orang-orang bahwa siapa saja yang mengikat jenggotnya (dalam rangka sombong atau untuk mempercantik diri seperti wanita, pen) atau memakai kalung atau beristinja’ dengan kotoran hewan atau dengan tulang, maka Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- benar-benar berlepas diri darinya (dari pelaku dan perbuatannya).” (HR. Abu Daud no. 36, An Nasai no. 5067 dan Ahmad 4: 108. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Sahabat Sa’id bin Jubair radhiyallahu ‘anhu berkata, من قطع تميمة عن إنسان كان كعدل رقبة “Barangsiapa yang memotong tamimah dari seseorang, maka ia seperti membebaskan seorang budak” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah, 5: 36). Tamimah dari Ayat Al Qur’an Bagaimana jika tamimah atau jimat berasal dari Al Qur’an? Seperti seseorang menggantung mushaf Al Qur’an di rumahnya untuk melindungi rumah dari gangguan dan makhluk jahat, atau menggantungkan surat Al Ikhlas di dadanya. Semisal ini pula yaitu menggantungkan ayat kursi di dinding rumah agar rumah tidak kemasukan setan dan makhluk jahat. Untuk masalah tamimah berasal dari Al Qur’an para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama memberikan keringanan, sebagian lagi tetap melarang. Di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Mas’ud. (Lihat Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab) Dalil ulama yang membolehkan tamimah dari Al Qur’an yaitu di antaranya firman Allah Ta’ala, وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ “Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al Isro’: 82). Ulama yang melarang tamimah dari Al Qur’an beralasan: Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik”. Hadits ini umum menunjukkan seluruh tamimah, baik dari Al Qur’an atau selainnya. Jadi seluruh tamimah itu syirik. Namun mengatakan bahwa tamimah dari Al Qur’an itu syirik tidaklah tepat karena yang digantung adalah kalamullah. Kedua, tamimah yang berasal dari Al Qur’an bisa jadi dibawa ke tempat kotor seperti toilet sehingga jadinya malah melecehkan Al Qur’an. Ketiga, tidak bisa dibedakan apakah itu tamimah ataukah itu Qur’an sehingga sulit diingkari. Keempat, tidak bisa dibedakan manakah ayat Qur’an dan manakah rajah-rajah yang berbau syirik karena sama-sama tulisan Arab. Sehingga seseorang bisa memakainya padahal itu hanyalah tulisan rajah yang tidak bermakna. Pendapat kedua yang menyatakan tamimah dari Al Qur’an itu terlarang, itulah yang lebih tepat dengan alasan untuk saddudz dzaro’i, yaitu menutup jalan dari hal-hal yang terlarang. Kaedah inilah yang diterapkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Adapun mafsadat (kerusakan) dari menggantung tamimah dari Al Qur’an adalah sebagai berikut: Bisa membuat rancu, apakah yang digantung itu Al Qur’an ataukah memang azimat. Orang yang jahil (bodoh) ketika ia menggantungkan tamimah dari Al Qur’an, maka hatinya bergantung padanya, menganggap bahwa tamimah tersebut punya keistimewaan, bisa membuat rizki lancar, rumah terlindungi, dst. Padahal Al Qur’an itu cuma digantung, tidak dipelajari dan ditadabburi. Al Qur’an jadi dilecehkan dan dihinakan, karena tamimah semacam ini bisa dibawa tidur sehingga akhirnya ditindih atau bisa dibawa ke tempat kotor seperti toilet. Dari sini seseorang tetap tidak boleh atau diharamkan menggunakan jimat, azimat atau rajah dari Al Qur’an. Wallahu a’lam. Simak pembahasan rumaysho.com lainnya: Hukum Memajang Ayat Kursi. Sebenarnya: Rajah Berbeda dengan Tamimah dari Ayat Al Qur’an Namun sebenarnya rajah yang ada bukanlah dari Al Qur’an. Lihat saja rajah yang ada hanya berupa huruf, bahkan kadang tidak bermakna. Jika memang jelas bukan dari ayat Qur’an, hanya berupa huruf-huruf atau angka-angka Arab saja, jelas syiriknya. إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik”. – Lihatlah azimat berikut, jelas tidak bermakna dan tidak diketahui maksud tulisan ini –   Rajah Cuma Sebagai Sebab? Ini perkataan seorang dukun, di mana kita bisa memesan azimat atau berbagai macam rajah darinya: Bagi saya, Azimat / rajah hanya sekedar sarana, daya dan kekuatan tetap dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Mulai dari sini kita akan semakin menyadari, bukan hanya sekedar tahu, salah satu keagungan dari asma suci-NYA. (Ki Umar Jogja) Inilah keyakinan pengguna rajah secara umum, mereka meyakini rajah hanyalah sebagai sarana atau sebab, sedangkan yang menyembuhkan dan memberikan kekuatan adalah Allah. Keyakinan semacam ini pun tetap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang. Coba perhatikan hadits berikut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat di lengan seorang pria gelang yang dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang itu terbuat dari kuningan. Lalu beliau berkata, “Untuk apa engkau memakainya?” Pria tadi menjawab, “(Ini dipasang untuk mencegah dari) wahinah (penyakit yang ada di lengan atas). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Gelang tadi malah membuatmu semakin lemah. Buanglah! Seandainya engkau mati dalam keadaan masih mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad 4: 445 dan Ibnu Majah no. 3531). Lihatlah keyakinan pria dalam hadits ini sama persis dengan Ki Umar, yaitu gelang tadi hanyalah sebagai sebab, namun tetap yang menyembuhkan adalah Allah. Ini pun tetap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang. Bahkan beliau katakan pemakai azimat semacam ini tidak akan beruntung selamanya. Jadi kita paham bahwa dengan alasan semacam itu pun, tetap azimat dinilai syirik. Sedangkan jika meyakini bahwa azimat atau rajah itu yang mendatangkan kesembuhan dan kekuatan, bukan Allah, ini lebih parah lagi karena orang yang meyakininya telah terjerumus dalam syirik akbar yang mengeluarkannya dari Islam. Sedangkan yang pertama seperti keyakinan umumnya orang termasuk syirik ashgor (syirik kecil). Namun tetap syirik kecil lebih parah dari dosa besar. Ingat baik-baik hal ini! إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS An Nisa: 48) Lalu bagaimana dengan obat? Rajah berbeda dengan obat yang telah diuji keampuhannya dari eksperimen ilmiah. Juga beda halnya dengan madu dan hababatus sauda, karena obat-obat ini telah ada bukti otentik dalam berbagai hadits. Sedangkan rajah, tidaklah demikian. Pembuktian rajah hanya melalui khodam atau penentian jin. Ini bukan ilmiah, namun ini mengada-ada. Jadi sekali lagi dalam pengambilan sebab, ingatlah 3 syarat: Sebab yang diambil benar terbukti secara syar’i akan ampuhnya atau lewat eksperimen ilmiah. Sebab yang telah terbukti tidak menjadi tempat bergantung, namun bergantungnya hati hanyalah pada Allah. Keampuhan sebab hanyalah dengan takdir atau ketentuan Allah. Ya Allah, lindungilah kami dan keturunan kami dari segala macam bentuk kesyirikan. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Referensi: At Tamhid Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz ‘Alu Syaikh, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, 1423 H. Fathul Majid Syarh Kitab At Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketujuh, 1431 H. Syarh Kitab At Tauhid, Syaikh Hamd bin ‘Abdullah Al Hamd, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, 1431 H. @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 3 Robi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Berkah Bukan Dari Jimat Penglaris Benarkah Ada Kesurupan? Tagsjimat

Kesyirikan pada Rajah (Azimat) dengan Tulisan Arab

Rajah biasanya merupakan sekumpulan huruf-huruf atau kalimat (yang terpenggal) membentuk suatu gambar tertentu yang dipercayai sebagai penyembuh, kesaktian, keselamatan atau pengasihan. Bentuk dan jenis hurufnya bermacam-macam, sebagian bisa dibaca dan ada yang hanya berupa huruf saja. Ada yang terkumpul seperti bulatan, kotak, segitiga dan semacamnya. Metodenya, ada yang dicampurkan air putih untuk minum atau mandi. Ada yang disuruh dimasukkan dompet, dikalungkan, ditaruh di bawah bantal atau kasur. Nah, di antara rajah-rajah yang ada biasa menggunakan tulisan Arab, bahkan menggunakan ayat Al Qur’an. Daftar Isi tutup 1. Sekilas Tentang Rajah 2. Dalil Larangan Tamimah 3. Tamimah dari Ayat Al Qur’an 4. Sebenarnya: Rajah Berbeda dengan Tamimah dari Ayat Al Qur’an 5. Rajah Cuma Sebagai Sebab? Sekilas Tentang Rajah Dari beberapa blog atau web dukun yang bergelar “Ki …” (semacam Ki Umar, dst) kami peroleh berbagai macam cerita tentang cara membuat rajah atau azimat. Perdukunan dan klenik saat ini memang telah mengikuti perkembangan zaman, sampai-sampai banyak blog atau web yang sudah kami telusuri. Mereka menyediakan beberapa alat klenik, seperti azimat, rajah, jimat pemikat (pelet) dan semacamnya. Pemasanan dilakukan via blog dan siap dikirimkan dengan biaya ongkos kirim. Info singkat tentang rajah di sini perlu kami utarakan guna menjelaskan hukum rajah lebih lanjut. RAJAH (wifiq) adalah benda mati yang dibuat sesorang yang mempunyai ilmu hikmah tingkat tinggi, agar  didalam RAJAH  itu mempunyai kekuatan gaib. RAJAH yang ditulis oleh ahli ilmu hikmah biasanya berupa tulisan arab, angka2, gambar, huruf2 tertentu atau simbol2 yang diketahui hanya oleh yang membuatnya. Di dalam RAJAH terdapat kode sandi yang sangat banyak sekali kurang lebih sekitar 10.333 kode sandi. Didalam rajah yang dibuat itu biasanya, sudah mengandung kekuatan gaib dan sudah berkhodam. (indospiritual.com, perguruan sinar buana surabaya) Dalam menulis rajah pun mesti ada aturan. Tidak bisa asal-asalan. Di dalam menulis RAJAH itu ada aturan, tata cara, waktu dan sarana yang harus ditaati, apabila ada salah satu tata cara menulis RAJAH tidak ditaati maka fungsi RAJAH yang ditulis pun tidak sempurna dan reaksinyapun sangat lama sekali , walaupun tetap bisa digunakan ala kadarnya. Di dalam menulis RAJAH harus suci terlebih dahulu bagi yang muslim, bagi non muslim cukup wudhu sebisanya, dan menulis RAJAH itu juga ada ilmu khususnya. Untuk menulis RAJAH bisa menggunakan pensil, pena, sepidol atau yang menurut anda bisa digunakan menulis. (indospiritual.com, perguruan sinar buana surabaya) Dalam menulis rajah harus dengan aturan tertentu, seperti dalam keadaan suci, harus khusyu’ ketika menulis, nafas harus cepat keluar lewat lubang hidung sebelah kanan atau bisa dengan tahan nafas dan memakai wewangian ketika menulis. Sampai-sampai dianjurkan ketika membuat rajah dengan menghadap kiblat (rohjati.blogspot.com). Lihat saja ritual yang aneh yang mereka persyaratkan ketika membuat rajah. Dari mana mereka dapatkan bahwa hanya menulis harus dengan bersuci, lebih-lebih lagi tahan nafas dan nafas harus keluar cepat, ditambah lagi menulis saja kok harus pakai wewangian. أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21). Dari mana para dukunn tersebut mensyariatkan adanya ibadah tertentu dalam penulisan rajah?! Apakah itu wangsit dari jin atau setan atau khodam mereka? Subhanallah …. Ini baru bantahan dari satu sisi dalam hal penulisan rajah. Namun bukan di sini inti pembahasan kami. Berikut ini satu contoh lagi ajaran bid’ah yang dibuat-buat oleh para dukun yang tidak berdasarkan dalil sama sekali. Sebelum melakukan penulisan rajah diawali membaca doa ini 3 x: “Bismillahir rohmanir rohim. Qul uhiya ilay’ya anahustama’a nafarun minal jinni wa bihaqqi Kaf Haa Yaa Aiin Shood wa bihaqqi Haa Miim AiinSiin Qoof” Kemudian dilanjutkan dengan melakukan meditasi sejenak (menjalin energi ghaib) setelah itu baru dilakukan penulisan rajah. Rajah yang telah selesai ditulis kemudian dillipat dan dibungkus dengan kain lapis 7, agar tidak mudah rusak dan kotor apabila dibawa-bawa. Saat akan melipat atau membungkus Rajah bacalah : Surat Al fatihah (1x) Innaa fatahnaa laka fat’ham mubiinaa (3x) (Artinya: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata) Nasrun minallahi wa fat’hun qoribun, wa bas’syiril mu’miniin (3x) (Artinya: Pertolongan dari Allah dan kemengan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman) Allohuma sholi ala sayidina muhammadin (3x) (Artinya: Ya Allah, limpahkanlah rahmatmu kepada junjungan kami Muhammad) Astagfirullah hal ‘adhim (3x) (Artinya: Aku memohan ampun kepada Allah Yang Maha Agung) Laa illaaha illaallah (3x) (Artinya: Tidak ada Tuhan selain Allah) Inna taqorruban ilallohil aliyyil adhim (3x) (Artinya: Bahwasanya ini merupakan taqorrub kepada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung) (rohjati.blogspot.com) Itulah wirid-wirid yang dibaca ketika membuat rajah. Mulai dari membaca beberapa ayat dari surat Al Jin, membaca huruf-huruf muqotho’ah, surat Al Fatihah, ayat dari surat Al Fath, bacaan shalawat, diiringi dengan meditasi. Bacaan-bacan ini jelas bacaan mulia dan dinilai sebagai suatu ibadah. Namun menempatkannya sebagai wirid-wirid ketika membuat rajah (azimat) dari manakah dalilnya padahal rajah-rajah ini akan digunakan untuk pelet, penglaris, dsb. Padahal dalam menentukan semacam itu harus dengan dalil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718) Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Ada pula wirid yang lucu yang dibaca ketika membuat rajah, NIAT INGSUN NGAPEK BANYU TELOGO INNA A’TOINA KAL JAWAHIR FASOLLILIROBIKA WANHAR INNASAA NIAKA HUAL ANHAR IYYA KANAK BUDU WAIYYA KANAS TAIN.( DISAAT BACAAN NAS TAIN) TINTA DITEMPELKAN KE KERTAS DILANJUT NULIS RAJAH SAMPAI SELESAI. … Dilihat dari segi bahasa saja sudah sangat lucu dan sungguh mengada-ada bacaan yang satu ini, cuma asal memotong-motong ayat Qur’an. Na’udzu billah … Aturan lainnya dalam menulis rajah yaitu rajah (azimat) hanya boleh ditulis oleh pewaris yang telah memiliki ijazah. Jika tidak ditulis oleh mereka-mereka, maka azimatnya bisa jadi tidak ampuh karena belum mendapatkan izin. Penulis anggap, “Kenapa mesti dapat izin?” Perasaan kami, karena ini masalah duit saja. Karena untuk mendapatkan ijazah itu butuh duit, ada uang pendaftaran. Intinya ilmu-ilmu penglaris semacam ini ujung-ujungnya kembali pada fulus dan duit sehingga mereka tidak mau tinggalkan karena penghasilan mereka bisa musnah (Rasasejati.wordpress.com menyebutkan cara untuk menjadi pewaris ilmu rajah). Contoh-contoh rajah, kami tampilkan dalam gambar berikut ini. Ada beberapa pelajaran tentang rajah yang bisa kami simpulkan guna untuk bahasan selanjutnya: Rajah dibuat dengan ilmu khusus (ilmu yang aneh-aneh dan mengada-ada), tidak bisa sembarang orang bisa membuatnya. Pembuktian ampuhnya rajah bukanlah dengan cara ilmiah dengan eksperimen. Lihat saja pernyataan para dukun sendiri, “RAJAH yang dibuat menggunakan ILMU RAJAH biasanya bisa ditest menggunakan beberapa cara, dari menggunakan terawangan, getaran, dialog dengan khodam, atau melihat cahaya didalam tulisan dengan doa2 tertentu dll. Selama kita mengetes RAJAH yang kita buat , biasanya kita akan mengalami suatu keanehan keanehan sesuai tata cara mengetes RAJAH , ada yang melihat cahaya didalam RAJAH, ada angin yang tiba2 menerpa kita, ada jin yang mau menampakan pada kita dll sesuai RAJAH yang kita buat.” Artinya ini bukanlah sebab yang terbukti secara syar’i seperti madu dan bukan sebab yang terbukti lewat eksperimen ilmiah seperti obat. Untuk menyingkap tentang arti dan makna suatu Rajah dibutuhkan ilmu dan pengetahuan khusus, yang melibatkan hati dan rasa (Spiritual). Biasanya ini hanya diketahui oleh para ahli rajah dan paranormal. Ini menunjukkan bahwa rajah tidak bisa dibaca oleh sembarang orang. Hanya para dukun saja yang bisa. Artinya walaupun yang ditulis adalah tulisan Arab, namun itu belum tentu ada makna dan bisa dibaca. Tulisan dalam rajah biasa dengan tulisan Arab dan kadang dengan potongan ayat Al Qur’an. Lalu bolehkan azimat atau jimat dari ayat Al Qur’an? Ini yang akan kita bahas selanjutnya. Dalil Larangan Tamimah Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah dari ‘ain, yaitu mata hasad atau iri, pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492). Hadits ini menunjukkan bahwa memakai azimat dan rajah termasuk di dalamnya dan dihukumi syirik. Dahulu  memang tamimah dimaksudkan untuk gelang dan lainnya yang digunakan sebagai azimat dan sengaja dipakai dengan tujuan untuk mencegah ‘ain, yaitu penyakit mata hasad (iri). Karena pandangan orang yang iri, anak kecil bisa menangis terus menerus dan itulah yang disebut ‘ain. Orang jahiliyah dahulu bahkan di masyarakat kita masih ada yang mencegah penyakit ‘ain ini dengan gelang atau kalung di antara yang disebut dengan ‘benang pawitra’.  Para ulama menjelaskan bahwa tamimah, lebih luas dari itu. Tamimah adalah segala sesuatu yang digantung –di rumah misalnya-, dipakai –berupa kalung atau gelang misalnya-, diikat –berupa sabuk, rompi rajah misalnya-, baik berupa tulisan Arab, dari bacaan Al Qur’an, suatu benda pusaka ataukah dari selainnya, dengan tujuan untuk mendapatkan manfaat -seperti sembuh dari penyakit atau melariskan barang dagangan, membuat orang lain semakin cinta-, atau untuk mencegah bahaya, -seperti tercegah dari suatu penyakit, sebagai penangkal atau rumah akan dilindungi dari berbagai tindak kejahatan-. Dari ‘Imron bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَبْصَرَ عَلَى عَضُدِ رَجُلٍ حَلْقَةً أُرَاهُ قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat di lengan seorang pria gelang yang dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang itu terbuat dari kuningan. Lalu beliau berkata, “Untuk apa engkau memakainya?” Pria tadi menjawab, “(Ini dipasang untuk mencegah dari) wahinah (penyakit yang ada di lengan atas). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Gelang tadi malah membuatmu semakin lemah. Buanglah! Seandainya engkau mati dalam keadaan masih mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad 4: 445 dan Ibnu Majah no. 3531). Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang memakai azimat apa pun tujuannya tidak akan beruntung selamanya. Dan ini tanda bahwa memakai azimat termasuk dosa besar. Hadits berikut menceritakan bahwa dahulu tamimah itu berupa kalung dan digunakan untuk melindungi unta dari ‘ain dan penyakit lainnya, artinya digunakan sebagai azimat. Sehingga ‘ain itu bukan hanya penyakit hasad pada manusia saja, juga terdapat pada hewan. عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ أَنَّ أَبَا بَشِيرٍ الأَنْصَارِىَّ – رضى الله عنه – أَخْبَرَهُ أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى بَعْضِ أَسْفَارِهِ – قَالَ عَبْدُ اللَّهِ حَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ – وَالنَّاسُ فِى مَبِيتِهِمْ ، فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – رَسُولاً أَنْ لاَ يَبْقَيَنَّ فِى رَقَبَةِ بَعِيرٍ قِلاَدَةٌ مِنْ وَتَرٍ أَوْ قِلاَدَةٌ إِلاَّ قُطِعَتْ Dari ‘Abbad bin Tamim, bahwasanya Abu Basyir Al Anshori radhiyallahu ‘anhu mengabarkan padanya bahwa ia suatu saat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebagian safarnya. ‘Abdullah berkata bahwa ia menyangka orang-orang saat itu sedang tidur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengutus seseorang agar tidak membiarkan kalung (dari tali busur) atau kalung pada leher unta melainkan dipotong  (HR. Bukhari no. 3005 dan Muslim no. 2115). Ada pelajaran penting dalam hadits di atas. Inilah pengingkaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap kesyirikan, sampai memotong jimat-jimat yang ada. Dan pengingkaran kesyirikan lebih mesti diprioritaskan daripada pengingkaran pada maksiat lainnya, walaupun itu juga dosa atau termasuk dosa besar. Karena orang yang mengingkari berbagai tradisi kesyirikan, berbagai bentuk sihir dan perdukunan atau klenik, akan membersihkan masyarakat dari berbagai macam khurofarat dan membersihkan negeri kaum muslimin dari bentuk peribadahan pada kubur. Keutamaan mengingkari kesyirikan ini lebih besar dari pengingkaran pada perzinaan, pencurian, korupsi, dan minuman keras. Apalagi yang diingkari adalah syirik akbar yang bisa membuat pelakunya murtad. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik” (HR. Abu Daud no. 3883, Ibnu Majah no. 3530 dan Ahmad 1: 381. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini menambahkan bahwa pelet untuk mengikat cinta apa pun bentuknya, baik susuk atau bulu perindu juga termasuk perbuatan syirik. Dari Ruwaifi’ bin Tsabit berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya, يَا رُوَيْفِعُ لَعَلَّ الْحَيَاةَ سَتَطُولُ بِكَ بَعْدِى فَأَخْبِرِ النَّاسَ أَنَّهُ مَنْ عَقَدَ لِحْيَتَهُ أَوْ تَقَلَّدَ وَتَرًا أَوِ اسْتَنْجَى بِرَجِيعِ دَابَّةٍ أَوْ عَظْمٍ فَإِنَّ مُحَمَّدًا -صلى الله عليه وسلم- مِنْهُ بَرِىءٌ “Wahai Ruwaifi’, semoga umurmu panjang sepeninggalku. Katakanlah pada orang-orang bahwa siapa saja yang mengikat jenggotnya (dalam rangka sombong atau untuk mempercantik diri seperti wanita, pen) atau memakai kalung atau beristinja’ dengan kotoran hewan atau dengan tulang, maka Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- benar-benar berlepas diri darinya (dari pelaku dan perbuatannya).” (HR. Abu Daud no. 36, An Nasai no. 5067 dan Ahmad 4: 108. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Sahabat Sa’id bin Jubair radhiyallahu ‘anhu berkata, من قطع تميمة عن إنسان كان كعدل رقبة “Barangsiapa yang memotong tamimah dari seseorang, maka ia seperti membebaskan seorang budak” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah, 5: 36). Tamimah dari Ayat Al Qur’an Bagaimana jika tamimah atau jimat berasal dari Al Qur’an? Seperti seseorang menggantung mushaf Al Qur’an di rumahnya untuk melindungi rumah dari gangguan dan makhluk jahat, atau menggantungkan surat Al Ikhlas di dadanya. Semisal ini pula yaitu menggantungkan ayat kursi di dinding rumah agar rumah tidak kemasukan setan dan makhluk jahat. Untuk masalah tamimah berasal dari Al Qur’an para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama memberikan keringanan, sebagian lagi tetap melarang. Di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Mas’ud. (Lihat Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab) Dalil ulama yang membolehkan tamimah dari Al Qur’an yaitu di antaranya firman Allah Ta’ala, وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ “Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al Isro’: 82). Ulama yang melarang tamimah dari Al Qur’an beralasan: Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik”. Hadits ini umum menunjukkan seluruh tamimah, baik dari Al Qur’an atau selainnya. Jadi seluruh tamimah itu syirik. Namun mengatakan bahwa tamimah dari Al Qur’an itu syirik tidaklah tepat karena yang digantung adalah kalamullah. Kedua, tamimah yang berasal dari Al Qur’an bisa jadi dibawa ke tempat kotor seperti toilet sehingga jadinya malah melecehkan Al Qur’an. Ketiga, tidak bisa dibedakan apakah itu tamimah ataukah itu Qur’an sehingga sulit diingkari. Keempat, tidak bisa dibedakan manakah ayat Qur’an dan manakah rajah-rajah yang berbau syirik karena sama-sama tulisan Arab. Sehingga seseorang bisa memakainya padahal itu hanyalah tulisan rajah yang tidak bermakna. Pendapat kedua yang menyatakan tamimah dari Al Qur’an itu terlarang, itulah yang lebih tepat dengan alasan untuk saddudz dzaro’i, yaitu menutup jalan dari hal-hal yang terlarang. Kaedah inilah yang diterapkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Adapun mafsadat (kerusakan) dari menggantung tamimah dari Al Qur’an adalah sebagai berikut: Bisa membuat rancu, apakah yang digantung itu Al Qur’an ataukah memang azimat. Orang yang jahil (bodoh) ketika ia menggantungkan tamimah dari Al Qur’an, maka hatinya bergantung padanya, menganggap bahwa tamimah tersebut punya keistimewaan, bisa membuat rizki lancar, rumah terlindungi, dst. Padahal Al Qur’an itu cuma digantung, tidak dipelajari dan ditadabburi. Al Qur’an jadi dilecehkan dan dihinakan, karena tamimah semacam ini bisa dibawa tidur sehingga akhirnya ditindih atau bisa dibawa ke tempat kotor seperti toilet. Dari sini seseorang tetap tidak boleh atau diharamkan menggunakan jimat, azimat atau rajah dari Al Qur’an. Wallahu a’lam. Simak pembahasan rumaysho.com lainnya: Hukum Memajang Ayat Kursi. Sebenarnya: Rajah Berbeda dengan Tamimah dari Ayat Al Qur’an Namun sebenarnya rajah yang ada bukanlah dari Al Qur’an. Lihat saja rajah yang ada hanya berupa huruf, bahkan kadang tidak bermakna. Jika memang jelas bukan dari ayat Qur’an, hanya berupa huruf-huruf atau angka-angka Arab saja, jelas syiriknya. إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik”. – Lihatlah azimat berikut, jelas tidak bermakna dan tidak diketahui maksud tulisan ini –   Rajah Cuma Sebagai Sebab? Ini perkataan seorang dukun, di mana kita bisa memesan azimat atau berbagai macam rajah darinya: Bagi saya, Azimat / rajah hanya sekedar sarana, daya dan kekuatan tetap dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Mulai dari sini kita akan semakin menyadari, bukan hanya sekedar tahu, salah satu keagungan dari asma suci-NYA. (Ki Umar Jogja) Inilah keyakinan pengguna rajah secara umum, mereka meyakini rajah hanyalah sebagai sarana atau sebab, sedangkan yang menyembuhkan dan memberikan kekuatan adalah Allah. Keyakinan semacam ini pun tetap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang. Coba perhatikan hadits berikut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat di lengan seorang pria gelang yang dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang itu terbuat dari kuningan. Lalu beliau berkata, “Untuk apa engkau memakainya?” Pria tadi menjawab, “(Ini dipasang untuk mencegah dari) wahinah (penyakit yang ada di lengan atas). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Gelang tadi malah membuatmu semakin lemah. Buanglah! Seandainya engkau mati dalam keadaan masih mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad 4: 445 dan Ibnu Majah no. 3531). Lihatlah keyakinan pria dalam hadits ini sama persis dengan Ki Umar, yaitu gelang tadi hanyalah sebagai sebab, namun tetap yang menyembuhkan adalah Allah. Ini pun tetap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang. Bahkan beliau katakan pemakai azimat semacam ini tidak akan beruntung selamanya. Jadi kita paham bahwa dengan alasan semacam itu pun, tetap azimat dinilai syirik. Sedangkan jika meyakini bahwa azimat atau rajah itu yang mendatangkan kesembuhan dan kekuatan, bukan Allah, ini lebih parah lagi karena orang yang meyakininya telah terjerumus dalam syirik akbar yang mengeluarkannya dari Islam. Sedangkan yang pertama seperti keyakinan umumnya orang termasuk syirik ashgor (syirik kecil). Namun tetap syirik kecil lebih parah dari dosa besar. Ingat baik-baik hal ini! إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS An Nisa: 48) Lalu bagaimana dengan obat? Rajah berbeda dengan obat yang telah diuji keampuhannya dari eksperimen ilmiah. Juga beda halnya dengan madu dan hababatus sauda, karena obat-obat ini telah ada bukti otentik dalam berbagai hadits. Sedangkan rajah, tidaklah demikian. Pembuktian rajah hanya melalui khodam atau penentian jin. Ini bukan ilmiah, namun ini mengada-ada. Jadi sekali lagi dalam pengambilan sebab, ingatlah 3 syarat: Sebab yang diambil benar terbukti secara syar’i akan ampuhnya atau lewat eksperimen ilmiah. Sebab yang telah terbukti tidak menjadi tempat bergantung, namun bergantungnya hati hanyalah pada Allah. Keampuhan sebab hanyalah dengan takdir atau ketentuan Allah. Ya Allah, lindungilah kami dan keturunan kami dari segala macam bentuk kesyirikan. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Referensi: At Tamhid Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz ‘Alu Syaikh, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, 1423 H. Fathul Majid Syarh Kitab At Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketujuh, 1431 H. Syarh Kitab At Tauhid, Syaikh Hamd bin ‘Abdullah Al Hamd, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, 1431 H. @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 3 Robi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Berkah Bukan Dari Jimat Penglaris Benarkah Ada Kesurupan? Tagsjimat
Rajah biasanya merupakan sekumpulan huruf-huruf atau kalimat (yang terpenggal) membentuk suatu gambar tertentu yang dipercayai sebagai penyembuh, kesaktian, keselamatan atau pengasihan. Bentuk dan jenis hurufnya bermacam-macam, sebagian bisa dibaca dan ada yang hanya berupa huruf saja. Ada yang terkumpul seperti bulatan, kotak, segitiga dan semacamnya. Metodenya, ada yang dicampurkan air putih untuk minum atau mandi. Ada yang disuruh dimasukkan dompet, dikalungkan, ditaruh di bawah bantal atau kasur. Nah, di antara rajah-rajah yang ada biasa menggunakan tulisan Arab, bahkan menggunakan ayat Al Qur’an. Daftar Isi tutup 1. Sekilas Tentang Rajah 2. Dalil Larangan Tamimah 3. Tamimah dari Ayat Al Qur’an 4. Sebenarnya: Rajah Berbeda dengan Tamimah dari Ayat Al Qur’an 5. Rajah Cuma Sebagai Sebab? Sekilas Tentang Rajah Dari beberapa blog atau web dukun yang bergelar “Ki …” (semacam Ki Umar, dst) kami peroleh berbagai macam cerita tentang cara membuat rajah atau azimat. Perdukunan dan klenik saat ini memang telah mengikuti perkembangan zaman, sampai-sampai banyak blog atau web yang sudah kami telusuri. Mereka menyediakan beberapa alat klenik, seperti azimat, rajah, jimat pemikat (pelet) dan semacamnya. Pemasanan dilakukan via blog dan siap dikirimkan dengan biaya ongkos kirim. Info singkat tentang rajah di sini perlu kami utarakan guna menjelaskan hukum rajah lebih lanjut. RAJAH (wifiq) adalah benda mati yang dibuat sesorang yang mempunyai ilmu hikmah tingkat tinggi, agar  didalam RAJAH  itu mempunyai kekuatan gaib. RAJAH yang ditulis oleh ahli ilmu hikmah biasanya berupa tulisan arab, angka2, gambar, huruf2 tertentu atau simbol2 yang diketahui hanya oleh yang membuatnya. Di dalam RAJAH terdapat kode sandi yang sangat banyak sekali kurang lebih sekitar 10.333 kode sandi. Didalam rajah yang dibuat itu biasanya, sudah mengandung kekuatan gaib dan sudah berkhodam. (indospiritual.com, perguruan sinar buana surabaya) Dalam menulis rajah pun mesti ada aturan. Tidak bisa asal-asalan. Di dalam menulis RAJAH itu ada aturan, tata cara, waktu dan sarana yang harus ditaati, apabila ada salah satu tata cara menulis RAJAH tidak ditaati maka fungsi RAJAH yang ditulis pun tidak sempurna dan reaksinyapun sangat lama sekali , walaupun tetap bisa digunakan ala kadarnya. Di dalam menulis RAJAH harus suci terlebih dahulu bagi yang muslim, bagi non muslim cukup wudhu sebisanya, dan menulis RAJAH itu juga ada ilmu khususnya. Untuk menulis RAJAH bisa menggunakan pensil, pena, sepidol atau yang menurut anda bisa digunakan menulis. (indospiritual.com, perguruan sinar buana surabaya) Dalam menulis rajah harus dengan aturan tertentu, seperti dalam keadaan suci, harus khusyu’ ketika menulis, nafas harus cepat keluar lewat lubang hidung sebelah kanan atau bisa dengan tahan nafas dan memakai wewangian ketika menulis. Sampai-sampai dianjurkan ketika membuat rajah dengan menghadap kiblat (rohjati.blogspot.com). Lihat saja ritual yang aneh yang mereka persyaratkan ketika membuat rajah. Dari mana mereka dapatkan bahwa hanya menulis harus dengan bersuci, lebih-lebih lagi tahan nafas dan nafas harus keluar cepat, ditambah lagi menulis saja kok harus pakai wewangian. أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21). Dari mana para dukunn tersebut mensyariatkan adanya ibadah tertentu dalam penulisan rajah?! Apakah itu wangsit dari jin atau setan atau khodam mereka? Subhanallah …. Ini baru bantahan dari satu sisi dalam hal penulisan rajah. Namun bukan di sini inti pembahasan kami. Berikut ini satu contoh lagi ajaran bid’ah yang dibuat-buat oleh para dukun yang tidak berdasarkan dalil sama sekali. Sebelum melakukan penulisan rajah diawali membaca doa ini 3 x: “Bismillahir rohmanir rohim. Qul uhiya ilay’ya anahustama’a nafarun minal jinni wa bihaqqi Kaf Haa Yaa Aiin Shood wa bihaqqi Haa Miim AiinSiin Qoof” Kemudian dilanjutkan dengan melakukan meditasi sejenak (menjalin energi ghaib) setelah itu baru dilakukan penulisan rajah. Rajah yang telah selesai ditulis kemudian dillipat dan dibungkus dengan kain lapis 7, agar tidak mudah rusak dan kotor apabila dibawa-bawa. Saat akan melipat atau membungkus Rajah bacalah : Surat Al fatihah (1x) Innaa fatahnaa laka fat’ham mubiinaa (3x) (Artinya: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata) Nasrun minallahi wa fat’hun qoribun, wa bas’syiril mu’miniin (3x) (Artinya: Pertolongan dari Allah dan kemengan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman) Allohuma sholi ala sayidina muhammadin (3x) (Artinya: Ya Allah, limpahkanlah rahmatmu kepada junjungan kami Muhammad) Astagfirullah hal ‘adhim (3x) (Artinya: Aku memohan ampun kepada Allah Yang Maha Agung) Laa illaaha illaallah (3x) (Artinya: Tidak ada Tuhan selain Allah) Inna taqorruban ilallohil aliyyil adhim (3x) (Artinya: Bahwasanya ini merupakan taqorrub kepada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung) (rohjati.blogspot.com) Itulah wirid-wirid yang dibaca ketika membuat rajah. Mulai dari membaca beberapa ayat dari surat Al Jin, membaca huruf-huruf muqotho’ah, surat Al Fatihah, ayat dari surat Al Fath, bacaan shalawat, diiringi dengan meditasi. Bacaan-bacan ini jelas bacaan mulia dan dinilai sebagai suatu ibadah. Namun menempatkannya sebagai wirid-wirid ketika membuat rajah (azimat) dari manakah dalilnya padahal rajah-rajah ini akan digunakan untuk pelet, penglaris, dsb. Padahal dalam menentukan semacam itu harus dengan dalil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718) Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Ada pula wirid yang lucu yang dibaca ketika membuat rajah, NIAT INGSUN NGAPEK BANYU TELOGO INNA A’TOINA KAL JAWAHIR FASOLLILIROBIKA WANHAR INNASAA NIAKA HUAL ANHAR IYYA KANAK BUDU WAIYYA KANAS TAIN.( DISAAT BACAAN NAS TAIN) TINTA DITEMPELKAN KE KERTAS DILANJUT NULIS RAJAH SAMPAI SELESAI. … Dilihat dari segi bahasa saja sudah sangat lucu dan sungguh mengada-ada bacaan yang satu ini, cuma asal memotong-motong ayat Qur’an. Na’udzu billah … Aturan lainnya dalam menulis rajah yaitu rajah (azimat) hanya boleh ditulis oleh pewaris yang telah memiliki ijazah. Jika tidak ditulis oleh mereka-mereka, maka azimatnya bisa jadi tidak ampuh karena belum mendapatkan izin. Penulis anggap, “Kenapa mesti dapat izin?” Perasaan kami, karena ini masalah duit saja. Karena untuk mendapatkan ijazah itu butuh duit, ada uang pendaftaran. Intinya ilmu-ilmu penglaris semacam ini ujung-ujungnya kembali pada fulus dan duit sehingga mereka tidak mau tinggalkan karena penghasilan mereka bisa musnah (Rasasejati.wordpress.com menyebutkan cara untuk menjadi pewaris ilmu rajah). Contoh-contoh rajah, kami tampilkan dalam gambar berikut ini. Ada beberapa pelajaran tentang rajah yang bisa kami simpulkan guna untuk bahasan selanjutnya: Rajah dibuat dengan ilmu khusus (ilmu yang aneh-aneh dan mengada-ada), tidak bisa sembarang orang bisa membuatnya. Pembuktian ampuhnya rajah bukanlah dengan cara ilmiah dengan eksperimen. Lihat saja pernyataan para dukun sendiri, “RAJAH yang dibuat menggunakan ILMU RAJAH biasanya bisa ditest menggunakan beberapa cara, dari menggunakan terawangan, getaran, dialog dengan khodam, atau melihat cahaya didalam tulisan dengan doa2 tertentu dll. Selama kita mengetes RAJAH yang kita buat , biasanya kita akan mengalami suatu keanehan keanehan sesuai tata cara mengetes RAJAH , ada yang melihat cahaya didalam RAJAH, ada angin yang tiba2 menerpa kita, ada jin yang mau menampakan pada kita dll sesuai RAJAH yang kita buat.” Artinya ini bukanlah sebab yang terbukti secara syar’i seperti madu dan bukan sebab yang terbukti lewat eksperimen ilmiah seperti obat. Untuk menyingkap tentang arti dan makna suatu Rajah dibutuhkan ilmu dan pengetahuan khusus, yang melibatkan hati dan rasa (Spiritual). Biasanya ini hanya diketahui oleh para ahli rajah dan paranormal. Ini menunjukkan bahwa rajah tidak bisa dibaca oleh sembarang orang. Hanya para dukun saja yang bisa. Artinya walaupun yang ditulis adalah tulisan Arab, namun itu belum tentu ada makna dan bisa dibaca. Tulisan dalam rajah biasa dengan tulisan Arab dan kadang dengan potongan ayat Al Qur’an. Lalu bolehkan azimat atau jimat dari ayat Al Qur’an? Ini yang akan kita bahas selanjutnya. Dalil Larangan Tamimah Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah dari ‘ain, yaitu mata hasad atau iri, pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492). Hadits ini menunjukkan bahwa memakai azimat dan rajah termasuk di dalamnya dan dihukumi syirik. Dahulu  memang tamimah dimaksudkan untuk gelang dan lainnya yang digunakan sebagai azimat dan sengaja dipakai dengan tujuan untuk mencegah ‘ain, yaitu penyakit mata hasad (iri). Karena pandangan orang yang iri, anak kecil bisa menangis terus menerus dan itulah yang disebut ‘ain. Orang jahiliyah dahulu bahkan di masyarakat kita masih ada yang mencegah penyakit ‘ain ini dengan gelang atau kalung di antara yang disebut dengan ‘benang pawitra’.  Para ulama menjelaskan bahwa tamimah, lebih luas dari itu. Tamimah adalah segala sesuatu yang digantung –di rumah misalnya-, dipakai –berupa kalung atau gelang misalnya-, diikat –berupa sabuk, rompi rajah misalnya-, baik berupa tulisan Arab, dari bacaan Al Qur’an, suatu benda pusaka ataukah dari selainnya, dengan tujuan untuk mendapatkan manfaat -seperti sembuh dari penyakit atau melariskan barang dagangan, membuat orang lain semakin cinta-, atau untuk mencegah bahaya, -seperti tercegah dari suatu penyakit, sebagai penangkal atau rumah akan dilindungi dari berbagai tindak kejahatan-. Dari ‘Imron bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَبْصَرَ عَلَى عَضُدِ رَجُلٍ حَلْقَةً أُرَاهُ قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat di lengan seorang pria gelang yang dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang itu terbuat dari kuningan. Lalu beliau berkata, “Untuk apa engkau memakainya?” Pria tadi menjawab, “(Ini dipasang untuk mencegah dari) wahinah (penyakit yang ada di lengan atas). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Gelang tadi malah membuatmu semakin lemah. Buanglah! Seandainya engkau mati dalam keadaan masih mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad 4: 445 dan Ibnu Majah no. 3531). Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang memakai azimat apa pun tujuannya tidak akan beruntung selamanya. Dan ini tanda bahwa memakai azimat termasuk dosa besar. Hadits berikut menceritakan bahwa dahulu tamimah itu berupa kalung dan digunakan untuk melindungi unta dari ‘ain dan penyakit lainnya, artinya digunakan sebagai azimat. Sehingga ‘ain itu bukan hanya penyakit hasad pada manusia saja, juga terdapat pada hewan. عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ أَنَّ أَبَا بَشِيرٍ الأَنْصَارِىَّ – رضى الله عنه – أَخْبَرَهُ أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى بَعْضِ أَسْفَارِهِ – قَالَ عَبْدُ اللَّهِ حَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ – وَالنَّاسُ فِى مَبِيتِهِمْ ، فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – رَسُولاً أَنْ لاَ يَبْقَيَنَّ فِى رَقَبَةِ بَعِيرٍ قِلاَدَةٌ مِنْ وَتَرٍ أَوْ قِلاَدَةٌ إِلاَّ قُطِعَتْ Dari ‘Abbad bin Tamim, bahwasanya Abu Basyir Al Anshori radhiyallahu ‘anhu mengabarkan padanya bahwa ia suatu saat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebagian safarnya. ‘Abdullah berkata bahwa ia menyangka orang-orang saat itu sedang tidur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengutus seseorang agar tidak membiarkan kalung (dari tali busur) atau kalung pada leher unta melainkan dipotong  (HR. Bukhari no. 3005 dan Muslim no. 2115). Ada pelajaran penting dalam hadits di atas. Inilah pengingkaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap kesyirikan, sampai memotong jimat-jimat yang ada. Dan pengingkaran kesyirikan lebih mesti diprioritaskan daripada pengingkaran pada maksiat lainnya, walaupun itu juga dosa atau termasuk dosa besar. Karena orang yang mengingkari berbagai tradisi kesyirikan, berbagai bentuk sihir dan perdukunan atau klenik, akan membersihkan masyarakat dari berbagai macam khurofarat dan membersihkan negeri kaum muslimin dari bentuk peribadahan pada kubur. Keutamaan mengingkari kesyirikan ini lebih besar dari pengingkaran pada perzinaan, pencurian, korupsi, dan minuman keras. Apalagi yang diingkari adalah syirik akbar yang bisa membuat pelakunya murtad. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik” (HR. Abu Daud no. 3883, Ibnu Majah no. 3530 dan Ahmad 1: 381. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini menambahkan bahwa pelet untuk mengikat cinta apa pun bentuknya, baik susuk atau bulu perindu juga termasuk perbuatan syirik. Dari Ruwaifi’ bin Tsabit berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya, يَا رُوَيْفِعُ لَعَلَّ الْحَيَاةَ سَتَطُولُ بِكَ بَعْدِى فَأَخْبِرِ النَّاسَ أَنَّهُ مَنْ عَقَدَ لِحْيَتَهُ أَوْ تَقَلَّدَ وَتَرًا أَوِ اسْتَنْجَى بِرَجِيعِ دَابَّةٍ أَوْ عَظْمٍ فَإِنَّ مُحَمَّدًا -صلى الله عليه وسلم- مِنْهُ بَرِىءٌ “Wahai Ruwaifi’, semoga umurmu panjang sepeninggalku. Katakanlah pada orang-orang bahwa siapa saja yang mengikat jenggotnya (dalam rangka sombong atau untuk mempercantik diri seperti wanita, pen) atau memakai kalung atau beristinja’ dengan kotoran hewan atau dengan tulang, maka Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- benar-benar berlepas diri darinya (dari pelaku dan perbuatannya).” (HR. Abu Daud no. 36, An Nasai no. 5067 dan Ahmad 4: 108. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Sahabat Sa’id bin Jubair radhiyallahu ‘anhu berkata, من قطع تميمة عن إنسان كان كعدل رقبة “Barangsiapa yang memotong tamimah dari seseorang, maka ia seperti membebaskan seorang budak” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah, 5: 36). Tamimah dari Ayat Al Qur’an Bagaimana jika tamimah atau jimat berasal dari Al Qur’an? Seperti seseorang menggantung mushaf Al Qur’an di rumahnya untuk melindungi rumah dari gangguan dan makhluk jahat, atau menggantungkan surat Al Ikhlas di dadanya. Semisal ini pula yaitu menggantungkan ayat kursi di dinding rumah agar rumah tidak kemasukan setan dan makhluk jahat. Untuk masalah tamimah berasal dari Al Qur’an para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama memberikan keringanan, sebagian lagi tetap melarang. Di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Mas’ud. (Lihat Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab) Dalil ulama yang membolehkan tamimah dari Al Qur’an yaitu di antaranya firman Allah Ta’ala, وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ “Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al Isro’: 82). Ulama yang melarang tamimah dari Al Qur’an beralasan: Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik”. Hadits ini umum menunjukkan seluruh tamimah, baik dari Al Qur’an atau selainnya. Jadi seluruh tamimah itu syirik. Namun mengatakan bahwa tamimah dari Al Qur’an itu syirik tidaklah tepat karena yang digantung adalah kalamullah. Kedua, tamimah yang berasal dari Al Qur’an bisa jadi dibawa ke tempat kotor seperti toilet sehingga jadinya malah melecehkan Al Qur’an. Ketiga, tidak bisa dibedakan apakah itu tamimah ataukah itu Qur’an sehingga sulit diingkari. Keempat, tidak bisa dibedakan manakah ayat Qur’an dan manakah rajah-rajah yang berbau syirik karena sama-sama tulisan Arab. Sehingga seseorang bisa memakainya padahal itu hanyalah tulisan rajah yang tidak bermakna. Pendapat kedua yang menyatakan tamimah dari Al Qur’an itu terlarang, itulah yang lebih tepat dengan alasan untuk saddudz dzaro’i, yaitu menutup jalan dari hal-hal yang terlarang. Kaedah inilah yang diterapkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Adapun mafsadat (kerusakan) dari menggantung tamimah dari Al Qur’an adalah sebagai berikut: Bisa membuat rancu, apakah yang digantung itu Al Qur’an ataukah memang azimat. Orang yang jahil (bodoh) ketika ia menggantungkan tamimah dari Al Qur’an, maka hatinya bergantung padanya, menganggap bahwa tamimah tersebut punya keistimewaan, bisa membuat rizki lancar, rumah terlindungi, dst. Padahal Al Qur’an itu cuma digantung, tidak dipelajari dan ditadabburi. Al Qur’an jadi dilecehkan dan dihinakan, karena tamimah semacam ini bisa dibawa tidur sehingga akhirnya ditindih atau bisa dibawa ke tempat kotor seperti toilet. Dari sini seseorang tetap tidak boleh atau diharamkan menggunakan jimat, azimat atau rajah dari Al Qur’an. Wallahu a’lam. Simak pembahasan rumaysho.com lainnya: Hukum Memajang Ayat Kursi. Sebenarnya: Rajah Berbeda dengan Tamimah dari Ayat Al Qur’an Namun sebenarnya rajah yang ada bukanlah dari Al Qur’an. Lihat saja rajah yang ada hanya berupa huruf, bahkan kadang tidak bermakna. Jika memang jelas bukan dari ayat Qur’an, hanya berupa huruf-huruf atau angka-angka Arab saja, jelas syiriknya. إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik”. – Lihatlah azimat berikut, jelas tidak bermakna dan tidak diketahui maksud tulisan ini –   Rajah Cuma Sebagai Sebab? Ini perkataan seorang dukun, di mana kita bisa memesan azimat atau berbagai macam rajah darinya: Bagi saya, Azimat / rajah hanya sekedar sarana, daya dan kekuatan tetap dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Mulai dari sini kita akan semakin menyadari, bukan hanya sekedar tahu, salah satu keagungan dari asma suci-NYA. (Ki Umar Jogja) Inilah keyakinan pengguna rajah secara umum, mereka meyakini rajah hanyalah sebagai sarana atau sebab, sedangkan yang menyembuhkan dan memberikan kekuatan adalah Allah. Keyakinan semacam ini pun tetap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang. Coba perhatikan hadits berikut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat di lengan seorang pria gelang yang dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang itu terbuat dari kuningan. Lalu beliau berkata, “Untuk apa engkau memakainya?” Pria tadi menjawab, “(Ini dipasang untuk mencegah dari) wahinah (penyakit yang ada di lengan atas). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Gelang tadi malah membuatmu semakin lemah. Buanglah! Seandainya engkau mati dalam keadaan masih mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad 4: 445 dan Ibnu Majah no. 3531). Lihatlah keyakinan pria dalam hadits ini sama persis dengan Ki Umar, yaitu gelang tadi hanyalah sebagai sebab, namun tetap yang menyembuhkan adalah Allah. Ini pun tetap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang. Bahkan beliau katakan pemakai azimat semacam ini tidak akan beruntung selamanya. Jadi kita paham bahwa dengan alasan semacam itu pun, tetap azimat dinilai syirik. Sedangkan jika meyakini bahwa azimat atau rajah itu yang mendatangkan kesembuhan dan kekuatan, bukan Allah, ini lebih parah lagi karena orang yang meyakininya telah terjerumus dalam syirik akbar yang mengeluarkannya dari Islam. Sedangkan yang pertama seperti keyakinan umumnya orang termasuk syirik ashgor (syirik kecil). Namun tetap syirik kecil lebih parah dari dosa besar. Ingat baik-baik hal ini! إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS An Nisa: 48) Lalu bagaimana dengan obat? Rajah berbeda dengan obat yang telah diuji keampuhannya dari eksperimen ilmiah. Juga beda halnya dengan madu dan hababatus sauda, karena obat-obat ini telah ada bukti otentik dalam berbagai hadits. Sedangkan rajah, tidaklah demikian. Pembuktian rajah hanya melalui khodam atau penentian jin. Ini bukan ilmiah, namun ini mengada-ada. Jadi sekali lagi dalam pengambilan sebab, ingatlah 3 syarat: Sebab yang diambil benar terbukti secara syar’i akan ampuhnya atau lewat eksperimen ilmiah. Sebab yang telah terbukti tidak menjadi tempat bergantung, namun bergantungnya hati hanyalah pada Allah. Keampuhan sebab hanyalah dengan takdir atau ketentuan Allah. Ya Allah, lindungilah kami dan keturunan kami dari segala macam bentuk kesyirikan. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Referensi: At Tamhid Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz ‘Alu Syaikh, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, 1423 H. Fathul Majid Syarh Kitab At Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketujuh, 1431 H. Syarh Kitab At Tauhid, Syaikh Hamd bin ‘Abdullah Al Hamd, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, 1431 H. @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 3 Robi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Berkah Bukan Dari Jimat Penglaris Benarkah Ada Kesurupan? Tagsjimat


Rajah biasanya merupakan sekumpulan huruf-huruf atau kalimat (yang terpenggal) membentuk suatu gambar tertentu yang dipercayai sebagai penyembuh, kesaktian, keselamatan atau pengasihan. Bentuk dan jenis hurufnya bermacam-macam, sebagian bisa dibaca dan ada yang hanya berupa huruf saja. Ada yang terkumpul seperti bulatan, kotak, segitiga dan semacamnya. Metodenya, ada yang dicampurkan air putih untuk minum atau mandi. Ada yang disuruh dimasukkan dompet, dikalungkan, ditaruh di bawah bantal atau kasur. Nah, di antara rajah-rajah yang ada biasa menggunakan tulisan Arab, bahkan menggunakan ayat Al Qur’an. Daftar Isi tutup 1. Sekilas Tentang Rajah 2. Dalil Larangan Tamimah 3. Tamimah dari Ayat Al Qur’an 4. Sebenarnya: Rajah Berbeda dengan Tamimah dari Ayat Al Qur’an 5. Rajah Cuma Sebagai Sebab? Sekilas Tentang Rajah Dari beberapa blog atau web dukun yang bergelar “Ki …” (semacam Ki Umar, dst) kami peroleh berbagai macam cerita tentang cara membuat rajah atau azimat. Perdukunan dan klenik saat ini memang telah mengikuti perkembangan zaman, sampai-sampai banyak blog atau web yang sudah kami telusuri. Mereka menyediakan beberapa alat klenik, seperti azimat, rajah, jimat pemikat (pelet) dan semacamnya. Pemasanan dilakukan via blog dan siap dikirimkan dengan biaya ongkos kirim. Info singkat tentang rajah di sini perlu kami utarakan guna menjelaskan hukum rajah lebih lanjut. RAJAH (wifiq) adalah benda mati yang dibuat sesorang yang mempunyai ilmu hikmah tingkat tinggi, agar  didalam RAJAH  itu mempunyai kekuatan gaib. RAJAH yang ditulis oleh ahli ilmu hikmah biasanya berupa tulisan arab, angka2, gambar, huruf2 tertentu atau simbol2 yang diketahui hanya oleh yang membuatnya. Di dalam RAJAH terdapat kode sandi yang sangat banyak sekali kurang lebih sekitar 10.333 kode sandi. Didalam rajah yang dibuat itu biasanya, sudah mengandung kekuatan gaib dan sudah berkhodam. (indospiritual.com, perguruan sinar buana surabaya) Dalam menulis rajah pun mesti ada aturan. Tidak bisa asal-asalan. Di dalam menulis RAJAH itu ada aturan, tata cara, waktu dan sarana yang harus ditaati, apabila ada salah satu tata cara menulis RAJAH tidak ditaati maka fungsi RAJAH yang ditulis pun tidak sempurna dan reaksinyapun sangat lama sekali , walaupun tetap bisa digunakan ala kadarnya. Di dalam menulis RAJAH harus suci terlebih dahulu bagi yang muslim, bagi non muslim cukup wudhu sebisanya, dan menulis RAJAH itu juga ada ilmu khususnya. Untuk menulis RAJAH bisa menggunakan pensil, pena, sepidol atau yang menurut anda bisa digunakan menulis. (indospiritual.com, perguruan sinar buana surabaya) Dalam menulis rajah harus dengan aturan tertentu, seperti dalam keadaan suci, harus khusyu’ ketika menulis, nafas harus cepat keluar lewat lubang hidung sebelah kanan atau bisa dengan tahan nafas dan memakai wewangian ketika menulis. Sampai-sampai dianjurkan ketika membuat rajah dengan menghadap kiblat (rohjati.blogspot.com). Lihat saja ritual yang aneh yang mereka persyaratkan ketika membuat rajah. Dari mana mereka dapatkan bahwa hanya menulis harus dengan bersuci, lebih-lebih lagi tahan nafas dan nafas harus keluar cepat, ditambah lagi menulis saja kok harus pakai wewangian. أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21). Dari mana para dukunn tersebut mensyariatkan adanya ibadah tertentu dalam penulisan rajah?! Apakah itu wangsit dari jin atau setan atau khodam mereka? Subhanallah …. Ini baru bantahan dari satu sisi dalam hal penulisan rajah. Namun bukan di sini inti pembahasan kami. Berikut ini satu contoh lagi ajaran bid’ah yang dibuat-buat oleh para dukun yang tidak berdasarkan dalil sama sekali. Sebelum melakukan penulisan rajah diawali membaca doa ini 3 x: “Bismillahir rohmanir rohim. Qul uhiya ilay’ya anahustama’a nafarun minal jinni wa bihaqqi Kaf Haa Yaa Aiin Shood wa bihaqqi Haa Miim AiinSiin Qoof” Kemudian dilanjutkan dengan melakukan meditasi sejenak (menjalin energi ghaib) setelah itu baru dilakukan penulisan rajah. Rajah yang telah selesai ditulis kemudian dillipat dan dibungkus dengan kain lapis 7, agar tidak mudah rusak dan kotor apabila dibawa-bawa. Saat akan melipat atau membungkus Rajah bacalah : Surat Al fatihah (1x) Innaa fatahnaa laka fat’ham mubiinaa (3x) (Artinya: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata) Nasrun minallahi wa fat’hun qoribun, wa bas’syiril mu’miniin (3x) (Artinya: Pertolongan dari Allah dan kemengan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman) Allohuma sholi ala sayidina muhammadin (3x) (Artinya: Ya Allah, limpahkanlah rahmatmu kepada junjungan kami Muhammad) Astagfirullah hal ‘adhim (3x) (Artinya: Aku memohan ampun kepada Allah Yang Maha Agung) Laa illaaha illaallah (3x) (Artinya: Tidak ada Tuhan selain Allah) Inna taqorruban ilallohil aliyyil adhim (3x) (Artinya: Bahwasanya ini merupakan taqorrub kepada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung) (rohjati.blogspot.com) Itulah wirid-wirid yang dibaca ketika membuat rajah. Mulai dari membaca beberapa ayat dari surat Al Jin, membaca huruf-huruf muqotho’ah, surat Al Fatihah, ayat dari surat Al Fath, bacaan shalawat, diiringi dengan meditasi. Bacaan-bacan ini jelas bacaan mulia dan dinilai sebagai suatu ibadah. Namun menempatkannya sebagai wirid-wirid ketika membuat rajah (azimat) dari manakah dalilnya padahal rajah-rajah ini akan digunakan untuk pelet, penglaris, dsb. Padahal dalam menentukan semacam itu harus dengan dalil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718) Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718) Ada pula wirid yang lucu yang dibaca ketika membuat rajah, NIAT INGSUN NGAPEK BANYU TELOGO INNA A’TOINA KAL JAWAHIR FASOLLILIROBIKA WANHAR INNASAA NIAKA HUAL ANHAR IYYA KANAK BUDU WAIYYA KANAS TAIN.( DISAAT BACAAN NAS TAIN) TINTA DITEMPELKAN KE KERTAS DILANJUT NULIS RAJAH SAMPAI SELESAI. … Dilihat dari segi bahasa saja sudah sangat lucu dan sungguh mengada-ada bacaan yang satu ini, cuma asal memotong-motong ayat Qur’an. Na’udzu billah … Aturan lainnya dalam menulis rajah yaitu rajah (azimat) hanya boleh ditulis oleh pewaris yang telah memiliki ijazah. Jika tidak ditulis oleh mereka-mereka, maka azimatnya bisa jadi tidak ampuh karena belum mendapatkan izin. Penulis anggap, “Kenapa mesti dapat izin?” Perasaan kami, karena ini masalah duit saja. Karena untuk mendapatkan ijazah itu butuh duit, ada uang pendaftaran. Intinya ilmu-ilmu penglaris semacam ini ujung-ujungnya kembali pada fulus dan duit sehingga mereka tidak mau tinggalkan karena penghasilan mereka bisa musnah (Rasasejati.wordpress.com menyebutkan cara untuk menjadi pewaris ilmu rajah). Contoh-contoh rajah, kami tampilkan dalam gambar berikut ini. Ada beberapa pelajaran tentang rajah yang bisa kami simpulkan guna untuk bahasan selanjutnya: Rajah dibuat dengan ilmu khusus (ilmu yang aneh-aneh dan mengada-ada), tidak bisa sembarang orang bisa membuatnya. Pembuktian ampuhnya rajah bukanlah dengan cara ilmiah dengan eksperimen. Lihat saja pernyataan para dukun sendiri, “RAJAH yang dibuat menggunakan ILMU RAJAH biasanya bisa ditest menggunakan beberapa cara, dari menggunakan terawangan, getaran, dialog dengan khodam, atau melihat cahaya didalam tulisan dengan doa2 tertentu dll. Selama kita mengetes RAJAH yang kita buat , biasanya kita akan mengalami suatu keanehan keanehan sesuai tata cara mengetes RAJAH , ada yang melihat cahaya didalam RAJAH, ada angin yang tiba2 menerpa kita, ada jin yang mau menampakan pada kita dll sesuai RAJAH yang kita buat.” Artinya ini bukanlah sebab yang terbukti secara syar’i seperti madu dan bukan sebab yang terbukti lewat eksperimen ilmiah seperti obat. Untuk menyingkap tentang arti dan makna suatu Rajah dibutuhkan ilmu dan pengetahuan khusus, yang melibatkan hati dan rasa (Spiritual). Biasanya ini hanya diketahui oleh para ahli rajah dan paranormal. Ini menunjukkan bahwa rajah tidak bisa dibaca oleh sembarang orang. Hanya para dukun saja yang bisa. Artinya walaupun yang ditulis adalah tulisan Arab, namun itu belum tentu ada makna dan bisa dibaca. Tulisan dalam rajah biasa dengan tulisan Arab dan kadang dengan potongan ayat Al Qur’an. Lalu bolehkan azimat atau jimat dari ayat Al Qur’an? Ini yang akan kita bahas selanjutnya. Dalil Larangan Tamimah Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah dari ‘ain, yaitu mata hasad atau iri, pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492). Hadits ini menunjukkan bahwa memakai azimat dan rajah termasuk di dalamnya dan dihukumi syirik. Dahulu  memang tamimah dimaksudkan untuk gelang dan lainnya yang digunakan sebagai azimat dan sengaja dipakai dengan tujuan untuk mencegah ‘ain, yaitu penyakit mata hasad (iri). Karena pandangan orang yang iri, anak kecil bisa menangis terus menerus dan itulah yang disebut ‘ain. Orang jahiliyah dahulu bahkan di masyarakat kita masih ada yang mencegah penyakit ‘ain ini dengan gelang atau kalung di antara yang disebut dengan ‘benang pawitra’.  Para ulama menjelaskan bahwa tamimah, lebih luas dari itu. Tamimah adalah segala sesuatu yang digantung –di rumah misalnya-, dipakai –berupa kalung atau gelang misalnya-, diikat –berupa sabuk, rompi rajah misalnya-, baik berupa tulisan Arab, dari bacaan Al Qur’an, suatu benda pusaka ataukah dari selainnya, dengan tujuan untuk mendapatkan manfaat -seperti sembuh dari penyakit atau melariskan barang dagangan, membuat orang lain semakin cinta-, atau untuk mencegah bahaya, -seperti tercegah dari suatu penyakit, sebagai penangkal atau rumah akan dilindungi dari berbagai tindak kejahatan-. Dari ‘Imron bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَبْصَرَ عَلَى عَضُدِ رَجُلٍ حَلْقَةً أُرَاهُ قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat di lengan seorang pria gelang yang dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang itu terbuat dari kuningan. Lalu beliau berkata, “Untuk apa engkau memakainya?” Pria tadi menjawab, “(Ini dipasang untuk mencegah dari) wahinah (penyakit yang ada di lengan atas). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Gelang tadi malah membuatmu semakin lemah. Buanglah! Seandainya engkau mati dalam keadaan masih mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad 4: 445 dan Ibnu Majah no. 3531). Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang memakai azimat apa pun tujuannya tidak akan beruntung selamanya. Dan ini tanda bahwa memakai azimat termasuk dosa besar. Hadits berikut menceritakan bahwa dahulu tamimah itu berupa kalung dan digunakan untuk melindungi unta dari ‘ain dan penyakit lainnya, artinya digunakan sebagai azimat. Sehingga ‘ain itu bukan hanya penyakit hasad pada manusia saja, juga terdapat pada hewan. عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ أَنَّ أَبَا بَشِيرٍ الأَنْصَارِىَّ – رضى الله عنه – أَخْبَرَهُ أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى بَعْضِ أَسْفَارِهِ – قَالَ عَبْدُ اللَّهِ حَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ – وَالنَّاسُ فِى مَبِيتِهِمْ ، فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – رَسُولاً أَنْ لاَ يَبْقَيَنَّ فِى رَقَبَةِ بَعِيرٍ قِلاَدَةٌ مِنْ وَتَرٍ أَوْ قِلاَدَةٌ إِلاَّ قُطِعَتْ Dari ‘Abbad bin Tamim, bahwasanya Abu Basyir Al Anshori radhiyallahu ‘anhu mengabarkan padanya bahwa ia suatu saat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebagian safarnya. ‘Abdullah berkata bahwa ia menyangka orang-orang saat itu sedang tidur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengutus seseorang agar tidak membiarkan kalung (dari tali busur) atau kalung pada leher unta melainkan dipotong  (HR. Bukhari no. 3005 dan Muslim no. 2115). Ada pelajaran penting dalam hadits di atas. Inilah pengingkaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap kesyirikan, sampai memotong jimat-jimat yang ada. Dan pengingkaran kesyirikan lebih mesti diprioritaskan daripada pengingkaran pada maksiat lainnya, walaupun itu juga dosa atau termasuk dosa besar. Karena orang yang mengingkari berbagai tradisi kesyirikan, berbagai bentuk sihir dan perdukunan atau klenik, akan membersihkan masyarakat dari berbagai macam khurofarat dan membersihkan negeri kaum muslimin dari bentuk peribadahan pada kubur. Keutamaan mengingkari kesyirikan ini lebih besar dari pengingkaran pada perzinaan, pencurian, korupsi, dan minuman keras. Apalagi yang diingkari adalah syirik akbar yang bisa membuat pelakunya murtad. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik” (HR. Abu Daud no. 3883, Ibnu Majah no. 3530 dan Ahmad 1: 381. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini menambahkan bahwa pelet untuk mengikat cinta apa pun bentuknya, baik susuk atau bulu perindu juga termasuk perbuatan syirik. Dari Ruwaifi’ bin Tsabit berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya, يَا رُوَيْفِعُ لَعَلَّ الْحَيَاةَ سَتَطُولُ بِكَ بَعْدِى فَأَخْبِرِ النَّاسَ أَنَّهُ مَنْ عَقَدَ لِحْيَتَهُ أَوْ تَقَلَّدَ وَتَرًا أَوِ اسْتَنْجَى بِرَجِيعِ دَابَّةٍ أَوْ عَظْمٍ فَإِنَّ مُحَمَّدًا -صلى الله عليه وسلم- مِنْهُ بَرِىءٌ “Wahai Ruwaifi’, semoga umurmu panjang sepeninggalku. Katakanlah pada orang-orang bahwa siapa saja yang mengikat jenggotnya (dalam rangka sombong atau untuk mempercantik diri seperti wanita, pen) atau memakai kalung atau beristinja’ dengan kotoran hewan atau dengan tulang, maka Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- benar-benar berlepas diri darinya (dari pelaku dan perbuatannya).” (HR. Abu Daud no. 36, An Nasai no. 5067 dan Ahmad 4: 108. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Sahabat Sa’id bin Jubair radhiyallahu ‘anhu berkata, من قطع تميمة عن إنسان كان كعدل رقبة “Barangsiapa yang memotong tamimah dari seseorang, maka ia seperti membebaskan seorang budak” (Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah, 5: 36). Tamimah dari Ayat Al Qur’an Bagaimana jika tamimah atau jimat berasal dari Al Qur’an? Seperti seseorang menggantung mushaf Al Qur’an di rumahnya untuk melindungi rumah dari gangguan dan makhluk jahat, atau menggantungkan surat Al Ikhlas di dadanya. Semisal ini pula yaitu menggantungkan ayat kursi di dinding rumah agar rumah tidak kemasukan setan dan makhluk jahat. Untuk masalah tamimah berasal dari Al Qur’an para ulama berselisih pendapat. Sebagian ulama memberikan keringanan, sebagian lagi tetap melarang. Di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Mas’ud. (Lihat Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab) Dalil ulama yang membolehkan tamimah dari Al Qur’an yaitu di antaranya firman Allah Ta’ala, وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآَنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ “Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al Isro’: 82). Ulama yang melarang tamimah dari Al Qur’an beralasan: Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik”. Hadits ini umum menunjukkan seluruh tamimah, baik dari Al Qur’an atau selainnya. Jadi seluruh tamimah itu syirik. Namun mengatakan bahwa tamimah dari Al Qur’an itu syirik tidaklah tepat karena yang digantung adalah kalamullah. Kedua, tamimah yang berasal dari Al Qur’an bisa jadi dibawa ke tempat kotor seperti toilet sehingga jadinya malah melecehkan Al Qur’an. Ketiga, tidak bisa dibedakan apakah itu tamimah ataukah itu Qur’an sehingga sulit diingkari. Keempat, tidak bisa dibedakan manakah ayat Qur’an dan manakah rajah-rajah yang berbau syirik karena sama-sama tulisan Arab. Sehingga seseorang bisa memakainya padahal itu hanyalah tulisan rajah yang tidak bermakna. Pendapat kedua yang menyatakan tamimah dari Al Qur’an itu terlarang, itulah yang lebih tepat dengan alasan untuk saddudz dzaro’i, yaitu menutup jalan dari hal-hal yang terlarang. Kaedah inilah yang diterapkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Adapun mafsadat (kerusakan) dari menggantung tamimah dari Al Qur’an adalah sebagai berikut: Bisa membuat rancu, apakah yang digantung itu Al Qur’an ataukah memang azimat. Orang yang jahil (bodoh) ketika ia menggantungkan tamimah dari Al Qur’an, maka hatinya bergantung padanya, menganggap bahwa tamimah tersebut punya keistimewaan, bisa membuat rizki lancar, rumah terlindungi, dst. Padahal Al Qur’an itu cuma digantung, tidak dipelajari dan ditadabburi. Al Qur’an jadi dilecehkan dan dihinakan, karena tamimah semacam ini bisa dibawa tidur sehingga akhirnya ditindih atau bisa dibawa ke tempat kotor seperti toilet. Dari sini seseorang tetap tidak boleh atau diharamkan menggunakan jimat, azimat atau rajah dari Al Qur’an. Wallahu a’lam. Simak pembahasan rumaysho.com lainnya: Hukum Memajang Ayat Kursi. Sebenarnya: Rajah Berbeda dengan Tamimah dari Ayat Al Qur’an Namun sebenarnya rajah yang ada bukanlah dari Al Qur’an. Lihat saja rajah yang ada hanya berupa huruf, bahkan kadang tidak bermakna. Jika memang jelas bukan dari ayat Qur’an, hanya berupa huruf-huruf atau angka-angka Arab saja, jelas syiriknya. إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ “Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik”. – Lihatlah azimat berikut, jelas tidak bermakna dan tidak diketahui maksud tulisan ini –   Rajah Cuma Sebagai Sebab? Ini perkataan seorang dukun, di mana kita bisa memesan azimat atau berbagai macam rajah darinya: Bagi saya, Azimat / rajah hanya sekedar sarana, daya dan kekuatan tetap dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Mulai dari sini kita akan semakin menyadari, bukan hanya sekedar tahu, salah satu keagungan dari asma suci-NYA. (Ki Umar Jogja) Inilah keyakinan pengguna rajah secara umum, mereka meyakini rajah hanyalah sebagai sarana atau sebab, sedangkan yang menyembuhkan dan memberikan kekuatan adalah Allah. Keyakinan semacam ini pun tetap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang. Coba perhatikan hadits berikut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat di lengan seorang pria gelang yang dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang itu terbuat dari kuningan. Lalu beliau berkata, “Untuk apa engkau memakainya?” Pria tadi menjawab, “(Ini dipasang untuk mencegah dari) wahinah (penyakit yang ada di lengan atas). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Gelang tadi malah membuatmu semakin lemah. Buanglah! Seandainya engkau mati dalam keadaan masih mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad 4: 445 dan Ibnu Majah no. 3531). Lihatlah keyakinan pria dalam hadits ini sama persis dengan Ki Umar, yaitu gelang tadi hanyalah sebagai sebab, namun tetap yang menyembuhkan adalah Allah. Ini pun tetap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang. Bahkan beliau katakan pemakai azimat semacam ini tidak akan beruntung selamanya. Jadi kita paham bahwa dengan alasan semacam itu pun, tetap azimat dinilai syirik. Sedangkan jika meyakini bahwa azimat atau rajah itu yang mendatangkan kesembuhan dan kekuatan, bukan Allah, ini lebih parah lagi karena orang yang meyakininya telah terjerumus dalam syirik akbar yang mengeluarkannya dari Islam. Sedangkan yang pertama seperti keyakinan umumnya orang termasuk syirik ashgor (syirik kecil). Namun tetap syirik kecil lebih parah dari dosa besar. Ingat baik-baik hal ini! إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS An Nisa: 48) Lalu bagaimana dengan obat? Rajah berbeda dengan obat yang telah diuji keampuhannya dari eksperimen ilmiah. Juga beda halnya dengan madu dan hababatus sauda, karena obat-obat ini telah ada bukti otentik dalam berbagai hadits. Sedangkan rajah, tidaklah demikian. Pembuktian rajah hanya melalui khodam atau penentian jin. Ini bukan ilmiah, namun ini mengada-ada. Jadi sekali lagi dalam pengambilan sebab, ingatlah 3 syarat: Sebab yang diambil benar terbukti secara syar’i akan ampuhnya atau lewat eksperimen ilmiah. Sebab yang telah terbukti tidak menjadi tempat bergantung, namun bergantungnya hati hanyalah pada Allah. Keampuhan sebab hanyalah dengan takdir atau ketentuan Allah. Ya Allah, lindungilah kami dan keturunan kami dari segala macam bentuk kesyirikan. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. Referensi: At Tamhid Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz ‘Alu Syaikh, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, 1423 H. Fathul Majid Syarh Kitab At Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketujuh, 1431 H. Syarh Kitab At Tauhid, Syaikh Hamd bin ‘Abdullah Al Hamd, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, 1431 H. @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 3 Robi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: Berkah Bukan Dari Jimat Penglaris Benarkah Ada Kesurupan? Tagsjimat

Benarkah Ada Kesurupan?

Biasanya kesurupan terjadi pada orang-orang yang jauh dari ketaatan, jauh dari mengingat Allah, sehingga jin jahat datang menghampiri dan merasuk ke dalam tubuhnya. Namun benarkah jin bisa merasuk ke dalam tubuh seseorang? Ataukah itu hanya penyakit biasa atau karena gangguan kejiwaan? Syaikhuna –guru kami- Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -anggota komisi fatwa di Saudi Arabia- diajukan pertanyaan, “Di zaman kita saat ini banyak peristiwa jin yang merasuk pada tubuh manusia. Sebagian orang ada yang mengingkari hal ini. Bahkan sebagiannya mengingkari adanya jin secara mutlak. Apakah berprinsip semacam ini berpengaruh pada akidah seorang muslim? Apakah kita harus beriman pada jin? Lantas apa beda jin dan malaikat?” Syaikh hafizhohullah memberikan jawaban, Mengingkari keberadaan jin adalah suatu kekufuran yang membuat seseorang murtad dari Islam. Karena mengingkari keberadaanya berarti mengingkari hal yang telah ditegaskan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Beriman kepada keberadaan jin termasuk beriman pada yang ghaib yaitu perkara yang tidak bisa kita lihat. Kita hanya beriman atas keberadaannya berdasarkan berita yang valid. Allah Ta’ala menceritakan tentang iblis dan bala tentaranya, إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ “Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka” (QS. Al A’raf: 27). Sedangkan pengingkaran terhadap kesurupan (kerasukan jin pada manusia), itu bukanlah suatu kekufuran. Namun ini jelas keliru karena telah mendustakan perkara yang telah disebutkan dalam dalil syar’i dan realita pun menunjukkan demikian. Akan tetapi, karena perkara ini masih samar, orang yang mengingkari kerasukan jin tidaklah kafir. Ia hanya keliru. Karena ia mengingkarinya tanpa berpegang pada dalil. Yang jadi pegangannya hanyalah akal dan pengetahuannya. Padahal akal itu sendiri tidak bisa menelusuri perkara ghaib. Begitu pula akal tidak bisa mengalahkan dalil syar’i. Yang mengedepankan akal hanyalah orang-orang yang sesat. Adapun perbedaan antara jin dan malaikat bisa dilihat dari beberapa sisi: Pertama, dilihat dari asal penciptaan. Jin diciptakan dari api yang beracun. Sedangkan malaikat diciptakan dari cahaya. Kedua, malaikat adalah hamba yang sangat taat pada Allah, hamba yang didekatkan dan dimuliakan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, بَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ (26) لَا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ (27) “Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya” (QS. Al Anbiya’: 26-27). Dan firman Allah Ta’ala (tentang malaikat), لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6). Adapun jin, di antara mereka ada yang beriman dan ada yang kafir. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran” (QS. Al Jin: 14). Yaitu ada jin yang taat dan ada jin yang bermaksiat. Dan firman Allah Ta’ala, وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya” (QS. Al Jin: 11). Dan beberapa ayat lainnya. [Diterjemahkan dari risalah Syaikh Sholeh Al Fauzan, As Sihr wa Asy Sya’wadzah, 61-62, terbitan Darul Qosim] @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 3 Robi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: 40 Kiat Agar Tidak Diganggu Setan, Lakukanlah Amalan-Amalan Ini Pemakan Riba Kesurupan Setan

Benarkah Ada Kesurupan?

Biasanya kesurupan terjadi pada orang-orang yang jauh dari ketaatan, jauh dari mengingat Allah, sehingga jin jahat datang menghampiri dan merasuk ke dalam tubuhnya. Namun benarkah jin bisa merasuk ke dalam tubuh seseorang? Ataukah itu hanya penyakit biasa atau karena gangguan kejiwaan? Syaikhuna –guru kami- Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -anggota komisi fatwa di Saudi Arabia- diajukan pertanyaan, “Di zaman kita saat ini banyak peristiwa jin yang merasuk pada tubuh manusia. Sebagian orang ada yang mengingkari hal ini. Bahkan sebagiannya mengingkari adanya jin secara mutlak. Apakah berprinsip semacam ini berpengaruh pada akidah seorang muslim? Apakah kita harus beriman pada jin? Lantas apa beda jin dan malaikat?” Syaikh hafizhohullah memberikan jawaban, Mengingkari keberadaan jin adalah suatu kekufuran yang membuat seseorang murtad dari Islam. Karena mengingkari keberadaanya berarti mengingkari hal yang telah ditegaskan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Beriman kepada keberadaan jin termasuk beriman pada yang ghaib yaitu perkara yang tidak bisa kita lihat. Kita hanya beriman atas keberadaannya berdasarkan berita yang valid. Allah Ta’ala menceritakan tentang iblis dan bala tentaranya, إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ “Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka” (QS. Al A’raf: 27). Sedangkan pengingkaran terhadap kesurupan (kerasukan jin pada manusia), itu bukanlah suatu kekufuran. Namun ini jelas keliru karena telah mendustakan perkara yang telah disebutkan dalam dalil syar’i dan realita pun menunjukkan demikian. Akan tetapi, karena perkara ini masih samar, orang yang mengingkari kerasukan jin tidaklah kafir. Ia hanya keliru. Karena ia mengingkarinya tanpa berpegang pada dalil. Yang jadi pegangannya hanyalah akal dan pengetahuannya. Padahal akal itu sendiri tidak bisa menelusuri perkara ghaib. Begitu pula akal tidak bisa mengalahkan dalil syar’i. Yang mengedepankan akal hanyalah orang-orang yang sesat. Adapun perbedaan antara jin dan malaikat bisa dilihat dari beberapa sisi: Pertama, dilihat dari asal penciptaan. Jin diciptakan dari api yang beracun. Sedangkan malaikat diciptakan dari cahaya. Kedua, malaikat adalah hamba yang sangat taat pada Allah, hamba yang didekatkan dan dimuliakan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, بَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ (26) لَا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ (27) “Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya” (QS. Al Anbiya’: 26-27). Dan firman Allah Ta’ala (tentang malaikat), لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6). Adapun jin, di antara mereka ada yang beriman dan ada yang kafir. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran” (QS. Al Jin: 14). Yaitu ada jin yang taat dan ada jin yang bermaksiat. Dan firman Allah Ta’ala, وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya” (QS. Al Jin: 11). Dan beberapa ayat lainnya. [Diterjemahkan dari risalah Syaikh Sholeh Al Fauzan, As Sihr wa Asy Sya’wadzah, 61-62, terbitan Darul Qosim] @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 3 Robi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: 40 Kiat Agar Tidak Diganggu Setan, Lakukanlah Amalan-Amalan Ini Pemakan Riba Kesurupan Setan
Biasanya kesurupan terjadi pada orang-orang yang jauh dari ketaatan, jauh dari mengingat Allah, sehingga jin jahat datang menghampiri dan merasuk ke dalam tubuhnya. Namun benarkah jin bisa merasuk ke dalam tubuh seseorang? Ataukah itu hanya penyakit biasa atau karena gangguan kejiwaan? Syaikhuna –guru kami- Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -anggota komisi fatwa di Saudi Arabia- diajukan pertanyaan, “Di zaman kita saat ini banyak peristiwa jin yang merasuk pada tubuh manusia. Sebagian orang ada yang mengingkari hal ini. Bahkan sebagiannya mengingkari adanya jin secara mutlak. Apakah berprinsip semacam ini berpengaruh pada akidah seorang muslim? Apakah kita harus beriman pada jin? Lantas apa beda jin dan malaikat?” Syaikh hafizhohullah memberikan jawaban, Mengingkari keberadaan jin adalah suatu kekufuran yang membuat seseorang murtad dari Islam. Karena mengingkari keberadaanya berarti mengingkari hal yang telah ditegaskan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Beriman kepada keberadaan jin termasuk beriman pada yang ghaib yaitu perkara yang tidak bisa kita lihat. Kita hanya beriman atas keberadaannya berdasarkan berita yang valid. Allah Ta’ala menceritakan tentang iblis dan bala tentaranya, إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ “Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka” (QS. Al A’raf: 27). Sedangkan pengingkaran terhadap kesurupan (kerasukan jin pada manusia), itu bukanlah suatu kekufuran. Namun ini jelas keliru karena telah mendustakan perkara yang telah disebutkan dalam dalil syar’i dan realita pun menunjukkan demikian. Akan tetapi, karena perkara ini masih samar, orang yang mengingkari kerasukan jin tidaklah kafir. Ia hanya keliru. Karena ia mengingkarinya tanpa berpegang pada dalil. Yang jadi pegangannya hanyalah akal dan pengetahuannya. Padahal akal itu sendiri tidak bisa menelusuri perkara ghaib. Begitu pula akal tidak bisa mengalahkan dalil syar’i. Yang mengedepankan akal hanyalah orang-orang yang sesat. Adapun perbedaan antara jin dan malaikat bisa dilihat dari beberapa sisi: Pertama, dilihat dari asal penciptaan. Jin diciptakan dari api yang beracun. Sedangkan malaikat diciptakan dari cahaya. Kedua, malaikat adalah hamba yang sangat taat pada Allah, hamba yang didekatkan dan dimuliakan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, بَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ (26) لَا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ (27) “Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya” (QS. Al Anbiya’: 26-27). Dan firman Allah Ta’ala (tentang malaikat), لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6). Adapun jin, di antara mereka ada yang beriman dan ada yang kafir. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran” (QS. Al Jin: 14). Yaitu ada jin yang taat dan ada jin yang bermaksiat. Dan firman Allah Ta’ala, وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya” (QS. Al Jin: 11). Dan beberapa ayat lainnya. [Diterjemahkan dari risalah Syaikh Sholeh Al Fauzan, As Sihr wa Asy Sya’wadzah, 61-62, terbitan Darul Qosim] @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 3 Robi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: 40 Kiat Agar Tidak Diganggu Setan, Lakukanlah Amalan-Amalan Ini Pemakan Riba Kesurupan Setan


Biasanya kesurupan terjadi pada orang-orang yang jauh dari ketaatan, jauh dari mengingat Allah, sehingga jin jahat datang menghampiri dan merasuk ke dalam tubuhnya. Namun benarkah jin bisa merasuk ke dalam tubuh seseorang? Ataukah itu hanya penyakit biasa atau karena gangguan kejiwaan? Syaikhuna –guru kami- Dr. Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -anggota komisi fatwa di Saudi Arabia- diajukan pertanyaan, “Di zaman kita saat ini banyak peristiwa jin yang merasuk pada tubuh manusia. Sebagian orang ada yang mengingkari hal ini. Bahkan sebagiannya mengingkari adanya jin secara mutlak. Apakah berprinsip semacam ini berpengaruh pada akidah seorang muslim? Apakah kita harus beriman pada jin? Lantas apa beda jin dan malaikat?” Syaikh hafizhohullah memberikan jawaban, Mengingkari keberadaan jin adalah suatu kekufuran yang membuat seseorang murtad dari Islam. Karena mengingkari keberadaanya berarti mengingkari hal yang telah ditegaskan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Beriman kepada keberadaan jin termasuk beriman pada yang ghaib yaitu perkara yang tidak bisa kita lihat. Kita hanya beriman atas keberadaannya berdasarkan berita yang valid. Allah Ta’ala menceritakan tentang iblis dan bala tentaranya, إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ “Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka” (QS. Al A’raf: 27). Sedangkan pengingkaran terhadap kesurupan (kerasukan jin pada manusia), itu bukanlah suatu kekufuran. Namun ini jelas keliru karena telah mendustakan perkara yang telah disebutkan dalam dalil syar’i dan realita pun menunjukkan demikian. Akan tetapi, karena perkara ini masih samar, orang yang mengingkari kerasukan jin tidaklah kafir. Ia hanya keliru. Karena ia mengingkarinya tanpa berpegang pada dalil. Yang jadi pegangannya hanyalah akal dan pengetahuannya. Padahal akal itu sendiri tidak bisa menelusuri perkara ghaib. Begitu pula akal tidak bisa mengalahkan dalil syar’i. Yang mengedepankan akal hanyalah orang-orang yang sesat. Adapun perbedaan antara jin dan malaikat bisa dilihat dari beberapa sisi: Pertama, dilihat dari asal penciptaan. Jin diciptakan dari api yang beracun. Sedangkan malaikat diciptakan dari cahaya. Kedua, malaikat adalah hamba yang sangat taat pada Allah, hamba yang didekatkan dan dimuliakan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, بَلْ عِبَادٌ مُكْرَمُونَ (26) لَا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُمْ بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ (27) “Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan, mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya” (QS. Al Anbiya’: 26-27). Dan firman Allah Ta’ala (tentang malaikat), لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim: 6). Adapun jin, di antara mereka ada yang beriman dan ada yang kafir. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran” (QS. Al Jin: 14). Yaitu ada jin yang taat dan ada jin yang bermaksiat. Dan firman Allah Ta’ala, وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya” (QS. Al Jin: 11). Dan beberapa ayat lainnya. [Diterjemahkan dari risalah Syaikh Sholeh Al Fauzan, As Sihr wa Asy Sya’wadzah, 61-62, terbitan Darul Qosim] @ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 3 Robi’ul Awwal 1433 H www.rumaysho.com Baca Juga: 40 Kiat Agar Tidak Diganggu Setan, Lakukanlah Amalan-Amalan Ini Pemakan Riba Kesurupan Setan

Yang Pinter Menasehati Buanyak….!!! Tapi Yang Mengamalkan Nasehatnya Sendiri?

Yang Pinter Menasehati Buanyak….!!! Tapi Yang Mengamalkan Nasehatnya Sendiri? Sungguh banyak diantara kita yang “HOBY” menasehati di facebook, sungguh ini merupakan kebaikan…tapi janganlah lupa agar kita juga semangat untuk mengamalkan nasehat-nasehat kita sendiri. Renungkanlah perkataan Abul Aswad Ad-Dualy:يَا أَيُّهَا الرَّجُلُ الْمُعَلِّمُ غيره *** هَلاَّ لِنَفْسِكَ كَانَ ذَا التَّعْلِيْمِWahai orang yg mengajari orang lain…. Tidakkah kau mengajari dirimu dulu (sebelum orang lain)أَتَرَاكَ تُلَقِّحُ بِالرَّشَادِ عُقُوْلَنَا *** صِفَةً وَأَنْتَ مِنَ الرَّشَادِ عَدِيْمُPantaskah kau tanamkan pada akal kami “sifat mulia”.. Tapi ternyata, engkau kosong dari sifat mulia ituلاَ تَنْهَ عَنْ خُلُقٍ وَتَأْتِي مِثْلَهُ *** عَارٌ عَلَيْكَ إِذَا فَعَلْتَ عَظِيْمُJanganlah engkau melarang akhlak (yg buruk), tapi kau sendiri melakukannya… Sungguh sangat tercela, jika kau berbuat seperti ituاِبْدَأْ بِنَفْسِكَ فَانْهَهَا عَنْ غَيِّهَا *** فَإِذَا انْتَهَتْ عَنْهُ فَأَنْتَ حَكِيْمُMulailah dari dirimu, dan lepaskanlah dosanya… Karena engkaulah sang bijaksana, jika kau telah lepas darinyaفَهُنَاكَ يَنْفَعُ إِنْ وَعَظْتَ وَيُقْتَدَى *** بِالْقَوْلِ مِنْكَ وَيَنْفَعُ التَّعْلِيْمُSaat itulah, nasehat dan didikanmu kan berguna Begitu pula ucapanmu, akan menjadi panutanYaa Allah ampunilah kami yang sering menasehati akan tetapi lalai dari nasehatnya sendiri…tunjukanlah kami jalan yang lurus, tutuplah aib-aib kami di dunia, terlebih-lebih lagi di akhirat…aamiiin yaa Robbal ‘Aaalamiin

Yang Pinter Menasehati Buanyak….!!! Tapi Yang Mengamalkan Nasehatnya Sendiri?

Yang Pinter Menasehati Buanyak….!!! Tapi Yang Mengamalkan Nasehatnya Sendiri? Sungguh banyak diantara kita yang “HOBY” menasehati di facebook, sungguh ini merupakan kebaikan…tapi janganlah lupa agar kita juga semangat untuk mengamalkan nasehat-nasehat kita sendiri. Renungkanlah perkataan Abul Aswad Ad-Dualy:يَا أَيُّهَا الرَّجُلُ الْمُعَلِّمُ غيره *** هَلاَّ لِنَفْسِكَ كَانَ ذَا التَّعْلِيْمِWahai orang yg mengajari orang lain…. Tidakkah kau mengajari dirimu dulu (sebelum orang lain)أَتَرَاكَ تُلَقِّحُ بِالرَّشَادِ عُقُوْلَنَا *** صِفَةً وَأَنْتَ مِنَ الرَّشَادِ عَدِيْمُPantaskah kau tanamkan pada akal kami “sifat mulia”.. Tapi ternyata, engkau kosong dari sifat mulia ituلاَ تَنْهَ عَنْ خُلُقٍ وَتَأْتِي مِثْلَهُ *** عَارٌ عَلَيْكَ إِذَا فَعَلْتَ عَظِيْمُJanganlah engkau melarang akhlak (yg buruk), tapi kau sendiri melakukannya… Sungguh sangat tercela, jika kau berbuat seperti ituاِبْدَأْ بِنَفْسِكَ فَانْهَهَا عَنْ غَيِّهَا *** فَإِذَا انْتَهَتْ عَنْهُ فَأَنْتَ حَكِيْمُMulailah dari dirimu, dan lepaskanlah dosanya… Karena engkaulah sang bijaksana, jika kau telah lepas darinyaفَهُنَاكَ يَنْفَعُ إِنْ وَعَظْتَ وَيُقْتَدَى *** بِالْقَوْلِ مِنْكَ وَيَنْفَعُ التَّعْلِيْمُSaat itulah, nasehat dan didikanmu kan berguna Begitu pula ucapanmu, akan menjadi panutanYaa Allah ampunilah kami yang sering menasehati akan tetapi lalai dari nasehatnya sendiri…tunjukanlah kami jalan yang lurus, tutuplah aib-aib kami di dunia, terlebih-lebih lagi di akhirat…aamiiin yaa Robbal ‘Aaalamiin
Yang Pinter Menasehati Buanyak….!!! Tapi Yang Mengamalkan Nasehatnya Sendiri? Sungguh banyak diantara kita yang “HOBY” menasehati di facebook, sungguh ini merupakan kebaikan…tapi janganlah lupa agar kita juga semangat untuk mengamalkan nasehat-nasehat kita sendiri. Renungkanlah perkataan Abul Aswad Ad-Dualy:يَا أَيُّهَا الرَّجُلُ الْمُعَلِّمُ غيره *** هَلاَّ لِنَفْسِكَ كَانَ ذَا التَّعْلِيْمِWahai orang yg mengajari orang lain…. Tidakkah kau mengajari dirimu dulu (sebelum orang lain)أَتَرَاكَ تُلَقِّحُ بِالرَّشَادِ عُقُوْلَنَا *** صِفَةً وَأَنْتَ مِنَ الرَّشَادِ عَدِيْمُPantaskah kau tanamkan pada akal kami “sifat mulia”.. Tapi ternyata, engkau kosong dari sifat mulia ituلاَ تَنْهَ عَنْ خُلُقٍ وَتَأْتِي مِثْلَهُ *** عَارٌ عَلَيْكَ إِذَا فَعَلْتَ عَظِيْمُJanganlah engkau melarang akhlak (yg buruk), tapi kau sendiri melakukannya… Sungguh sangat tercela, jika kau berbuat seperti ituاِبْدَأْ بِنَفْسِكَ فَانْهَهَا عَنْ غَيِّهَا *** فَإِذَا انْتَهَتْ عَنْهُ فَأَنْتَ حَكِيْمُMulailah dari dirimu, dan lepaskanlah dosanya… Karena engkaulah sang bijaksana, jika kau telah lepas darinyaفَهُنَاكَ يَنْفَعُ إِنْ وَعَظْتَ وَيُقْتَدَى *** بِالْقَوْلِ مِنْكَ وَيَنْفَعُ التَّعْلِيْمُSaat itulah, nasehat dan didikanmu kan berguna Begitu pula ucapanmu, akan menjadi panutanYaa Allah ampunilah kami yang sering menasehati akan tetapi lalai dari nasehatnya sendiri…tunjukanlah kami jalan yang lurus, tutuplah aib-aib kami di dunia, terlebih-lebih lagi di akhirat…aamiiin yaa Robbal ‘Aaalamiin


Yang Pinter Menasehati Buanyak….!!! Tapi Yang Mengamalkan Nasehatnya Sendiri? Sungguh banyak diantara kita yang “HOBY” menasehati di facebook, sungguh ini merupakan kebaikan…tapi janganlah lupa agar kita juga semangat untuk mengamalkan nasehat-nasehat kita sendiri. Renungkanlah perkataan Abul Aswad Ad-Dualy:يَا أَيُّهَا الرَّجُلُ الْمُعَلِّمُ غيره *** هَلاَّ لِنَفْسِكَ كَانَ ذَا التَّعْلِيْمِWahai orang yg mengajari orang lain…. Tidakkah kau mengajari dirimu dulu (sebelum orang lain)أَتَرَاكَ تُلَقِّحُ بِالرَّشَادِ عُقُوْلَنَا *** صِفَةً وَأَنْتَ مِنَ الرَّشَادِ عَدِيْمُPantaskah kau tanamkan pada akal kami “sifat mulia”.. Tapi ternyata, engkau kosong dari sifat mulia ituلاَ تَنْهَ عَنْ خُلُقٍ وَتَأْتِي مِثْلَهُ *** عَارٌ عَلَيْكَ إِذَا فَعَلْتَ عَظِيْمُJanganlah engkau melarang akhlak (yg buruk), tapi kau sendiri melakukannya… Sungguh sangat tercela, jika kau berbuat seperti ituاِبْدَأْ بِنَفْسِكَ فَانْهَهَا عَنْ غَيِّهَا *** فَإِذَا انْتَهَتْ عَنْهُ فَأَنْتَ حَكِيْمُMulailah dari dirimu, dan lepaskanlah dosanya… Karena engkaulah sang bijaksana, jika kau telah lepas darinyaفَهُنَاكَ يَنْفَعُ إِنْ وَعَظْتَ وَيُقْتَدَى *** بِالْقَوْلِ مِنْكَ وَيَنْفَعُ التَّعْلِيْمُSaat itulah, nasehat dan didikanmu kan berguna Begitu pula ucapanmu, akan menjadi panutanYaa Allah ampunilah kami yang sering menasehati akan tetapi lalai dari nasehatnya sendiri…tunjukanlah kami jalan yang lurus, tutuplah aib-aib kami di dunia, terlebih-lebih lagi di akhirat…aamiiin yaa Robbal ‘Aaalamiin

Sesungguhnya Allah Telah Menjamin Rizkimu Maka…

Sesungguhnya Allah telah menjamin rizkimu maka janganlah gelisah… Namun Allah tidak menjamin surga bagimu maka janganlah terpedaya (dengan amalanmu)… Ketahulilah yang selamat hanyalah sedikit…sesungguhnya tipuan dunia akan hilang.. semua kenikmatan selain surga maka akan sirna, dan semua kesusahan selain neraka adalah keselamatan…

Sesungguhnya Allah Telah Menjamin Rizkimu Maka…

Sesungguhnya Allah telah menjamin rizkimu maka janganlah gelisah… Namun Allah tidak menjamin surga bagimu maka janganlah terpedaya (dengan amalanmu)… Ketahulilah yang selamat hanyalah sedikit…sesungguhnya tipuan dunia akan hilang.. semua kenikmatan selain surga maka akan sirna, dan semua kesusahan selain neraka adalah keselamatan…
Sesungguhnya Allah telah menjamin rizkimu maka janganlah gelisah… Namun Allah tidak menjamin surga bagimu maka janganlah terpedaya (dengan amalanmu)… Ketahulilah yang selamat hanyalah sedikit…sesungguhnya tipuan dunia akan hilang.. semua kenikmatan selain surga maka akan sirna, dan semua kesusahan selain neraka adalah keselamatan…


Sesungguhnya Allah telah menjamin rizkimu maka janganlah gelisah… Namun Allah tidak menjamin surga bagimu maka janganlah terpedaya (dengan amalanmu)… Ketahulilah yang selamat hanyalah sedikit…sesungguhnya tipuan dunia akan hilang.. semua kenikmatan selain surga maka akan sirna, dan semua kesusahan selain neraka adalah keselamatan…

Sebuah Kalung Yang Mengingatkan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- Akan Cinta Pertamanya

Cinta pertama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dialah….Khadijah binti Khuwailid radhiallahu ‘anhaa…Bahkan Rasulullah pernah dengan bangganya berkata kepada Aisyah yang cemburu kepada Khadijah,إِنِّي قَدْ رُزِقْتُ حُبَّهَا“Sungguh Allah telah menganugrahkan kepadaku rasa cinta kepada Khadijah” (HR Muslim no 2435)Imam An-Nawawi berkata, “Ini adalah isyarat bahwasanya mencintai Khadijah adalah kemuliaan” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 15/201) Dialah istri pertama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selama hidup bersamanya kurang lebih 25 tahun Nabi sama sekali tidak menikahi wanita yang lain.Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Tidak ada perselisihan diantara para ulama bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpoligami sejak menikah dengan Khadijah hingga wafatnya Khadijah. Dan ini merupakan dalil akan besarnya kedudukan Khadijah di sisi Nabi dan bertambahnya kemuliaan Khadijah. Karena Nabi mencukupkan dirinya dengan Khadijah sehingga tidak berpoligami….sehingga Rasulullah telah menjaga hati Khadijah dari kecemburuan dan kepayahan yang ditimbulkan oleh para madu” (Fathul Baari 7/137)Seorang wanita cemburu kepada wanita lain yang telah meninggal ??!!Aisyah -istri yang paling dicintai oleh Nabi- tidak pernah cemburu kepada istri-istri Nabi yang lain sebagaimana kecemburannya kepada Khadijah… Padahal Khadijah telah meninggal dunia…!!! Seorang wanita cemburu kepada wanita yang telah meninggal dunia…???. Semuanya tidak lain melainkan karena begitu cintanya Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam kepada cinta pertamanya Khadijah meskipun telah tiada.Aisyah radhiallahu ‘anhaa bertutur:كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ذَكَرَ خَدِيجَةَ أَثْنَى عَلَيْهَا فَأَحْسَنَ الثَّنَاءَ قَالَتْ فَغِرْتُ يَوْمًا فَقُلْتُ مَا أَكْثَرَ مَا تَذْكُرُهَا حَمْرَاءَ الشِّدْقِ قَدْ أَبْدَلَكَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا خَيْرًا مِنْهَا قَالَ مَا أَبْدَلَنِي اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا مِنْهَا قَدْ آمَنَتْ بِي إِذْ كَفَرَ بِي النَّاسُ وَصَدَّقَتْنِي إِذْ كَذَّبَنِي النَّاسُ وَوَاسَتْنِي بِمَالِهَا إِذْ حَرَمَنِي النَّاسُ وَرَزَقَنِي اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلَدَهَا إِذْ حَرَمَنِي أَوْلَادَ النِّسَاءِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika menyebut tentang Khadijah maka iapun memujinya, dengan pujian yang sangat indah. Maka pada suatu hari akupun cemburu, maka aku berkata, “Terlalu sering engkau menyebut-nyebutnya, ia seorang wanita yang sudah tua. Allah telah menggantikannya buatmu dengan wanita yang lebih baik darinya”. Maka Nabi berkata, “Allah tidak menggantikannya dengan seorang wanitapun yang lebih baik darinya. Ia telah beriman kepadaku tatkala orang-orang kafir kepadaku, ia telah membenarkan aku tatkala orang-orang mendustakan aku, ia telah membantuku dengan hartanya tatkala orang-orang menahan hartanya tidak membantuku, dan Allah telah menganugerahkan darinya anak-anak tatkala Allah tidak menganugerahkan kepadaku anak-anak dari wanita-wanita yang lain” (HR Ahmad no 24864 dan dishahihkan oleh para pentahqiq Musnad Ahmad)Kenapa Nabi sangat mencintai Khadijah?Bukanlah perkara yang mengherankan jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencintai Khadijah. Hal ini dikarenakan banyak sebab diantaranya:Pertama : Khadijah adalah cinta pertama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamTidak bisa dipungkiri bahwa memang cinta pertama sulit untuk dilupakan. Penyair berkata : نَقِّلْ فُؤَادَكَ حَيْثُ شِئْتَ مِنَ الْهَوَى      فَماَ الْحُبُّ إِلاَّ لِلْحَبِيْبِ الْأَوَّلِوَكَمْ مَنْزِلٍ فِي الْأَرْضِ يَأْلَفُهُ الْفَتَى              وَحَنِيْنُهُ أبَدًا لِأَوَّلِ مَنْزِلِPindahkanlah hatimu kepada siapa saja yang engkau mau……Namun kecintaan (sejati) hanyalah untuk kekasih yang pertamaBetapa banyak tempat di bumi yang sudah biasa ditinggali seorang pemuda…..Namun selamanya kerinduannya selalu kepada tempat yang pertama ia tinggaliKedua : Khadijahlah yang telah memberikan keturunan kepadanya. Dari Khadijah Allah telah menganugrahkan kepada Nabi 2 orang putra (Abdullah dan Qoosim) dan 4 orang putri (Zainab, Ruqoyyah, Ummu Kaltsum, dan Fathimah)Ketiga : Khodijah adalah orang pertama yang beriman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disaat kebanyakan orang mendustakan beliau.Ibnu Hajar berkata : “Diantara keistimewaan Khadijah adalah ia adalah wanita pertama umat ini yang beriman, dan dialah yang pertama kali mencontohkan hal ini bagi setiap orang yang beriman setelahnya, maka bagi Khadijah seperti pahala seluruh wanita sesudahnya. Karena dalam hadits “Barangsiapa yang mencontohkan sunnah yang baik maka baginya seperti pahala orang yang menjalankannya…”. Dan keistimewaan yang dimiliki oleh Khadijah ini juga dimiliki oleh Abu Bakar As-Shiddiiq berkaitan dengan pahala kaum pria yang beriman setelah Abu Bakar. Dan tidak ada yang mengetahui besarnya pahala yang diraih oleh Abu Bakar dan Khadijah karena keistimewaan ini kecuali Allah Azza wa Jalla” (Fathul Baari 7/137)Keempat : Khadijahlah yang telah mengorbankan hartanya demi dakwah suaminya. Dialah yang ikut memikul beban dakwah yang dirasakan dan dipikul oleh sang suami. Tidak seperti sebagian wanita yang justru menghalangi suaminya untuk berdakwah…!!!Kelima : Khodijah adalah seorang istri yang tatkala sang suami menghadapi kesulitan dan kegelisahan maka iapun bersegera menenangkan hatinya. Tidak sebagaimana sebagian istri yang semakin menambah beban sang suami yang sudah berat memikul beban kehidupan.Tatkala Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam baru pertama kali menerima wahyu yang disampaikan oleh malaikat Jibril dengan bentuknya yang sangat dahsyat, maka Nabipun ketakutan dan segera turun dari gua Hiroo menuju rumah Khadijah, lantas ia berkata, لَقَدْ خَشِيْتُ عَلَى نَفْسِي “Aku mengkhawatirkan diriku”, maka Khadijah menenteramkan hati suaminya seraya berkata dengan perkataan yang indah yang terabadikan di buku-buku hadits,كَلاَّ أَبْشِرْ فَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمِ وَتَصْدُقُ الْحَدِيْثَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ“Sekali-kali tidak, bergembiralah !!!. Demi Allah sesungguhnya Allah selamanya tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah sungguh engkau telah menyambung tali silaturahmi, jujur dalam berkata, membantu orang yang tidak bisa mandiri, engkau menolong orang miskin, memuliakan (menjamu) tamu, dan menolong orang-orang yang terkena musibah” (HR Al-Bukhari no 3 dan Muslim no 160)Demikianlah sikap Khadijah yang mulia untuk menenangkan dan meyakinkan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam. (silahkan baca kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/keluarga/119-suami-sejati-bag-2-qkehidupan-rasulullah-bersama-istri-istri-beliauq)   Keenam : Khadijah adalah seorang istri yang sangat taat kepada suaminya. Ia tidak pernah melelahkan suaminya…apalagi sampai membuat suaminya mengangkat suara, apalagi sampai mengangkat suaranya di hadapan suaminya. Serta ia adalah wanita yang sabar meskipun letih dalam mendidik anak-anaknya.Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu berkata:أَتَى جِبْرِيْلُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ الله هَذِهِ خَدِيْجَةُ قَدْ أَتَتْ مَعَهَا إِنَاءٌ فِيْهِ إِدَامٌ أَوْ طَعَامٌ أَوْ شَرَابٌ فَإِذَا هِيَ أَتَتْكَ فَاقْرَأْ عَلَيْهَا السَّلاَمَ مِنْ رَبِّهَا وَمِنِّي وَبَشِّرْهَا بِبَيْتٍ فِي الْجَنَّةِ مِنْ قَصب لاَ صَخَبَ فِيْهِ وَلاَ نَصْبَ“Jibril mendatangi Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Ya Rasulullah, Khadijah telah datang membawa tempayan berisi kuah daging atau makanan atau minuman, maka jika ia tiba sampaikanlah kepadanya salam dari Robnya dan dariku, serta kabarkanlah kepadanya dengan sebuah rumah di surga dari mutiara yang tidak ada suara keras (hiruk pikuk) di dalamnya dan juga tidak ada keletihan” (HR Al-Bukhari no 3820 dan Muslim no 2432)Ganjaran pahala sesuai dengan perbuatan…, As-Suhaili berkata, “Tatkala Khadijah diseru oleh suaminya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk masuk Islam maka serta merta beliau taat dan tidak menolak sehingga tidak perlu menjadikan suaminya untuk mengangkat suaranya dan tidak perlu keletihan. Bahkan Khadijah telah menghilangkan seluruh keletihan dari suaminya dan telah menghilangkan rasa kesendirian suaminya bahkan meringankan seluruh kesulitan suaminya, maka sangat sesuai jika rumahnya di surga yang telah diberi kabar gembira oleh Allah memiliki sifat-sifat yang sesuai” (Fathul Baari 7/138)Khadijah dijanjikan sebuah rumah di surga, yaitu istana di surga, karena Khadijah adalah yang pertama kali membangun rumah Islam, tatkala itu tidak ada satu rumah Islampun di atas muka bumi. (Lihat Faidhul Qodiir 2/241)Sebagian ulama menyatakan bahwa Khadijah diberi balasan dengan istana di surga yang tidak ada rasa letih sama sekali karena beliau telah letih dalam mendidik anak-anak beliau, maka sesuai jika dibalas dengan surga yang penuh dengan istirahat tanpa kelelahan sedikitpun (Kasyful Musykil min hadits as-shahihaini 1/444)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terus mengenang Khadijah Tiga tahun sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijroh ke Madinah, Khadijah wafat. Dan Nabi sangat bersedih atas wafatnya Khadijah, istri yang sangat dicintainya. Sampai-sampai para ahli sejarah menamakan tahun wafatnya Khadijah dengan tahun kesedihan bagi Nabi.Setelah wafatnya Khadijah kecintaan Nabi tetap melekat di hati beliau. Beliau masih tetap sering menyebut-nyebut Khadijah…bahkan beliau memberikan hadiah kepada sahabat-sahabat Khadijah radhiallahu ‘anhaa, hingga seakan-akan sepertinya tidak ada wanita di dunia ini kecuali Khadijah. Aisyah bertutur :مَا غِرْتُ عَلَى أَحَدٍ مِنْ نِسَاءِ النَّبِيِّ  صلى الله عليه وسلم  مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيْجَةَ وَمَا رَأَيْتَهَا وَلَكِنْ كَانَ النبي صلى الله عليه وسلم يُكْثِرُ ذِكْرَهَا وَرُبَّمَا ذَبَحَ الشَّاةَ ثُمَّ يَقْطَعُهَا أَعْضَاءَ ثُمَّ يَبْعَثُهَا فِي صَدَائِقِ خَدِيْجَةَ فَرُبَّمَا قُلْتُ لَهُ كَأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ فِي الدُّنْيَا امْرَأَةٌ إِلاَّ خَدِيْجَةُ فَيَقُوْلُ إِنَّهَا كَانَتْ وَكَانَتْ وَكَانَ لِي مِنْهَا وَلَدٌ “Aku tidak pernah cemburu pada seorangpun dari istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti kecemburuanku pada Khadijah. Aku tidak pernah melihatnya akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyebut namanya. Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih seekor kambing kemudian beliau memotong-motongnya lalu mengirimkannya kepada sahabat-sahabat Khadijah. Terkadang aku berkata kepadanya, “Seakan-akan di dunia ini tidak ada wanita yang lain kecuali Khadijah”, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dia itu wanita yang demikian dan demikian dan aku memiliki anak-anak darinya….” (HR Al-Bukhari no 3907)Kalung Sang Kekasih….Ibnu Ishaaq rahimahullah berkata dalam sirohnya :“Abul ‘Aash bin Ar-Robii’ adalah salah seorang dari penduduk kota Mekah yang dikenal dengan perdagangannya, hartanya yang banyak, serta terkenal dengan sifat amanah. Abul ‘Aash adalah keponakan Khadijah (karena Ibu Abul ‘Aash adalah Haalah binti Khuwailid, saudari perempuan Khodijah Binti Khuwailid radhiallahu ‘anhaa).Khoodijahlah yang telah meminta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikahkan Abul ‘Aaash dengan Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan Nabi tidak menyelisihi permintaan Khodiijah, maka Nabipun menikahkan putrinya Zainab dengan Abul ‘Aaash. Dan pernikahan ini terjadi sebelum turun wahyu (sebelum Nabi diangkat menjadi seorang Nabi). Bahkan Nabi menganggap Abul ‘Aash seperti anak senidiri.Tatkala Allah memuliakan Nabi dengan wahyu kenabian maka berimanlah Khodijah serta seluruh putri-putrinya termasuk Zainab, akan tetapi Abul ‘Aash (suami Zainab) tetap dalam keadaan musyrik.Nabi juga telah menikahkan salah seorang putrinya (Ruqooyah atau Ummu Kaltsuum) dengan putra Abu Lahab yaitu ‘Utbah bin Abi Lahab.Tatkala  Nabi mendakwahkan perintah Allah dan menunjukkan permusuhan kepada kaum musyrikin maka mereka berkata, “Kalian telah menyantaikan Muhammad dari kesulitannya, kembalikanlah putri-putrinya agar ia tersibukkan dengan putri-putrinya !!”.Merekapun mendatangi ‘Utbah putra Abu Lahab lalu berkata, “Ceraikanlah putri Muhammad, maka niscaya kami akan menikahkan engkau dengan wanita Quraisy mana saja yang kau kehendaki !!”. ‘Utbah berkata, “Aku akan menceraikannya dengan syarat kalian menikahkan aku dengan putrinya Sa’iid bin Al-‘Aash”. Maka merekapun menikahkan ‘Utbah dengan putri Sa’iid bin Al-‘Aaash dan Utbahpun menceraikah putri Nabi sebelum berhubungan tubuh dengannya. Dengan perceraian tersebut Allah telah memuliakan putri Nabi dan sebagai kehinaan bagi ‘Utbah. Setelah putri Nabi diceraikan oleh ‘Utbah maka dinikahi oleh ‘Utsmaan bin ‘Afaan radhiallahu ‘anhu.Para pembesar-pembesar kafir Quraisypun mendatangi Abul ‘Aash lalu mereka berkata, “Ceraikanlah istrimu itu, kami akan menikahkan engkau dengan wanita mana saja yang engkau sukai dari Quraish !!”. Abul ‘Aash berkata, “Demi Allah aku tidak akan menceraikan istriku, dan aku tidak suka istriku diganti dengan wanita Qurasih mana saja” (Perkataan Ibnu Ishaaq ini dinukil oleh Ibnu Hisyaam dalam sirohnya 1/651-652 dan Ibnu Katsiir dalam Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 3/379)Khadijah radhiallahu ‘anhaa memiliki sebuah kalung yang dipakainya. Tatkala Zainab putrinya menikah dengan keponakan Khadija Abul ‘Aash maka Khadijah menghadiahkan kalung tersebut kepada Zainab untuk dikenakan oleh Zainab tatkala malam pengantin dengan Abul ‘Aaash.Setelah Nabi diberi wahyu kenabian maka seluruh putri-putri Nabi masuk Islam. Adapun Abul ‘Aash suami Zainab tetap dalam kemusyrikannya.Ibnu Ishaaq rahimahullah berkata, “Rasulullah tatkala di Mekah tidak bisa menghalalkan dan mengharamkan, beliau tidak berkuasa. Islam telah memisahkan antara Zainab dengan Abul ‘Aash bin Ar-Robii’, hanya saja Rasulullah tidak mampu untuk memisahkan mereka beruda. Maka Zainabpun tinggal bersama Abul ‘Aash yang dalam keadaan musyrik hingga Rasulullah berhijrah ke Madinah.Tatkala terjadi perang Badar dan diantara pasukan Quraisy adalah Abul ‘Aash bin Ar-Robii’ yang akhirnya menjadi tawanan perang Badar, lalu dibawalah ia di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hisyaam dalam sirohnya 1/252 dan Ibnu Katsiir dalam Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 3/379-380)Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kesempatan kepada penduduk Mekah yang mau membebaskan para tawanan perang Badar untuk membayar tebusan. Diantara mereka ada yang dibayar hingga 4000 dirham (sekitar 400 dinar, dan satu dinar kurang lebih 4 1/4 gram emas) seperti Abu Wadaa’ah, ada yang ditebus dengan 100 uqiyah (sekitar 3 kg emas, karena 1 uuqiyah sekitar 30 gram emas) seperti Al-Abbas bin Abdil Muttholib, dan ada yang hanya 40 uuqiyah seperti Al-‘Aqiil bin Abi Tholib. (Lihat As-Siiroh An-Nabawiyah fi Dhoi Al-Mashoodir Al-Ashliyah hal 359)Kalung Yang Mengingatkan Nabi Kepada Cinta Pertamanya…Tatkala Zainab yang berada di Mekah mendengar bahwa suaminya Abul ‘Aaash menjadi tawanan perang di Madinah maka iapun hendak menebus suaminya. Akan tetapi Zainab tidaklah memiliki apa-apa untuk menebus sang suami yang ia cintainya, kecuali hanya sedikit harta dan kalung pemberian ibunya Khadijah sebagai hadiah pernikahannya dengan suaminya.  Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata :لَمَّا بَعَثَ أَهْلُ مَكَّةَ فِى فِدَاءِ أَسْرَاهُمْ بَعَثَتْ زَيْنَبُ فِى فِدَاءِ أَبِى الْعَاصِ بِمَالٍ وَبَعَثَتْ فِيهِ بِقِلاَدَةٍ لَهَا كَانَتْ عِنْدَ خَدِيجَةَ أَدْخَلَتْهَا بِهَا عَلَى أَبِى الْعَاصِ. قَالَتْ فَلَمَّا رَآهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- رَقَّ لَهَا رِقَّةً شَدِيدَةً وَقَالَ « إِنْ رَأَيْتُمْ أَنْ تُطْلِقُوا لَهَا أَسِيرَهَا وَتَرُدُّوا عَلَيْهَا الَّذِى لَهَا ». فَقَالُوا نَعَمْ. وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَخَذَ عَلَيْهِ أَوْ وَعَدَهُ أَنْ يُخَلِّىَ سَبِيلَ زَيْنَبَ إِلَيْهِ وَبَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ وَرَجُلاً مِنَ الأَنْصَارِ فَقَالَ « كُونَا بِبَطْنِ يَأْجِجَ حَتَّى تَمُرَّ بِكُمَا زَيْنَبُ فَتَصْحَبَاهَا حَتَّى تَأْتِيَا بِهَا ».“Tatkala penduduk Mekah mengirim harta untuk menebus para tawanan mereka, maka Zainabpun mengirim sejumlah harta untuk menebus suaminya Abul ‘Aash, dan Zainab mengirim bersama harta tersebut sebuah kalung yang dahulunya milik Khadijah, lalu Khadijah memberikan kalung tersebut kepada Zainab tatkala Zainab menikah dengan Abul ‘Aash.Maka tatkala kalung tersebut dilihat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Rasulullahpun sangat sedih kepada Zainab. Beliaupun berkata (kepada para sahabatnya), “Jika menurut kalian bisa untuk membebaskan tawanan Zainab dan kalian kembalikan lagi kalungnya  ??”. Maka para sahabat berkata, “Iya Rasulullah”. Akan tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam mengambil janji dari Abul ‘Aaash agar membiarkan Zainab ke Madinah. Lalu Rasulullah mengirim Zaid bin Haaritsah dan seseorang dari Anshoor (untuk menjemput Zainab), dan beliau berkata kepada mereka berdua, “Hendaknya kalian berdua menunggu di lembah Ya’jij hingga Zainab melewati kalian berdua, lalu kalian berdua menemaninya hingga kalian membawanya di Madinah” (HR Abu Dawud no 2694 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kalung tersebut maka Nabipun sangat sedih karena mengingat kondisi putrinya Zainab yang bersendirian di Mekah, dan juga sangat sedih karena mengingat kembali cinta pertamanya Khadijah radhiallahu ‘anhaa dan bagaimana kesetiaan istrinya Khadijah, karena kalung tersebut dahulunya adalah milik Khadijah dan dipakai oleh Khadijah di lehernya radhiallahu ‘anhaa’ (Lihat ‘Auunul Ma’buud 7/254). Kalung tersebut mengingatkan beliau kepada Khadijah yang sangat dicintainya yang merupakan ibu dari anak-anaknya. (Lihat Al-Fath Ar-Robbaaniy 14/100-101). Hal inilah yang menjadikan Nabi membebaskan Abul ‘Aash suami putrinya Zainab dan sekaligus keponakan Istrinya Khodijah tanpa tebusan sama sekali. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 03-03-1433 H / 25 Januari 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Sebuah Kalung Yang Mengingatkan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- Akan Cinta Pertamanya

Cinta pertama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dialah….Khadijah binti Khuwailid radhiallahu ‘anhaa…Bahkan Rasulullah pernah dengan bangganya berkata kepada Aisyah yang cemburu kepada Khadijah,إِنِّي قَدْ رُزِقْتُ حُبَّهَا“Sungguh Allah telah menganugrahkan kepadaku rasa cinta kepada Khadijah” (HR Muslim no 2435)Imam An-Nawawi berkata, “Ini adalah isyarat bahwasanya mencintai Khadijah adalah kemuliaan” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 15/201) Dialah istri pertama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selama hidup bersamanya kurang lebih 25 tahun Nabi sama sekali tidak menikahi wanita yang lain.Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Tidak ada perselisihan diantara para ulama bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpoligami sejak menikah dengan Khadijah hingga wafatnya Khadijah. Dan ini merupakan dalil akan besarnya kedudukan Khadijah di sisi Nabi dan bertambahnya kemuliaan Khadijah. Karena Nabi mencukupkan dirinya dengan Khadijah sehingga tidak berpoligami….sehingga Rasulullah telah menjaga hati Khadijah dari kecemburuan dan kepayahan yang ditimbulkan oleh para madu” (Fathul Baari 7/137)Seorang wanita cemburu kepada wanita lain yang telah meninggal ??!!Aisyah -istri yang paling dicintai oleh Nabi- tidak pernah cemburu kepada istri-istri Nabi yang lain sebagaimana kecemburannya kepada Khadijah… Padahal Khadijah telah meninggal dunia…!!! Seorang wanita cemburu kepada wanita yang telah meninggal dunia…???. Semuanya tidak lain melainkan karena begitu cintanya Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam kepada cinta pertamanya Khadijah meskipun telah tiada.Aisyah radhiallahu ‘anhaa bertutur:كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ذَكَرَ خَدِيجَةَ أَثْنَى عَلَيْهَا فَأَحْسَنَ الثَّنَاءَ قَالَتْ فَغِرْتُ يَوْمًا فَقُلْتُ مَا أَكْثَرَ مَا تَذْكُرُهَا حَمْرَاءَ الشِّدْقِ قَدْ أَبْدَلَكَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا خَيْرًا مِنْهَا قَالَ مَا أَبْدَلَنِي اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا مِنْهَا قَدْ آمَنَتْ بِي إِذْ كَفَرَ بِي النَّاسُ وَصَدَّقَتْنِي إِذْ كَذَّبَنِي النَّاسُ وَوَاسَتْنِي بِمَالِهَا إِذْ حَرَمَنِي النَّاسُ وَرَزَقَنِي اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلَدَهَا إِذْ حَرَمَنِي أَوْلَادَ النِّسَاءِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika menyebut tentang Khadijah maka iapun memujinya, dengan pujian yang sangat indah. Maka pada suatu hari akupun cemburu, maka aku berkata, “Terlalu sering engkau menyebut-nyebutnya, ia seorang wanita yang sudah tua. Allah telah menggantikannya buatmu dengan wanita yang lebih baik darinya”. Maka Nabi berkata, “Allah tidak menggantikannya dengan seorang wanitapun yang lebih baik darinya. Ia telah beriman kepadaku tatkala orang-orang kafir kepadaku, ia telah membenarkan aku tatkala orang-orang mendustakan aku, ia telah membantuku dengan hartanya tatkala orang-orang menahan hartanya tidak membantuku, dan Allah telah menganugerahkan darinya anak-anak tatkala Allah tidak menganugerahkan kepadaku anak-anak dari wanita-wanita yang lain” (HR Ahmad no 24864 dan dishahihkan oleh para pentahqiq Musnad Ahmad)Kenapa Nabi sangat mencintai Khadijah?Bukanlah perkara yang mengherankan jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencintai Khadijah. Hal ini dikarenakan banyak sebab diantaranya:Pertama : Khadijah adalah cinta pertama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamTidak bisa dipungkiri bahwa memang cinta pertama sulit untuk dilupakan. Penyair berkata : نَقِّلْ فُؤَادَكَ حَيْثُ شِئْتَ مِنَ الْهَوَى      فَماَ الْحُبُّ إِلاَّ لِلْحَبِيْبِ الْأَوَّلِوَكَمْ مَنْزِلٍ فِي الْأَرْضِ يَأْلَفُهُ الْفَتَى              وَحَنِيْنُهُ أبَدًا لِأَوَّلِ مَنْزِلِPindahkanlah hatimu kepada siapa saja yang engkau mau……Namun kecintaan (sejati) hanyalah untuk kekasih yang pertamaBetapa banyak tempat di bumi yang sudah biasa ditinggali seorang pemuda…..Namun selamanya kerinduannya selalu kepada tempat yang pertama ia tinggaliKedua : Khadijahlah yang telah memberikan keturunan kepadanya. Dari Khadijah Allah telah menganugrahkan kepada Nabi 2 orang putra (Abdullah dan Qoosim) dan 4 orang putri (Zainab, Ruqoyyah, Ummu Kaltsum, dan Fathimah)Ketiga : Khodijah adalah orang pertama yang beriman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disaat kebanyakan orang mendustakan beliau.Ibnu Hajar berkata : “Diantara keistimewaan Khadijah adalah ia adalah wanita pertama umat ini yang beriman, dan dialah yang pertama kali mencontohkan hal ini bagi setiap orang yang beriman setelahnya, maka bagi Khadijah seperti pahala seluruh wanita sesudahnya. Karena dalam hadits “Barangsiapa yang mencontohkan sunnah yang baik maka baginya seperti pahala orang yang menjalankannya…”. Dan keistimewaan yang dimiliki oleh Khadijah ini juga dimiliki oleh Abu Bakar As-Shiddiiq berkaitan dengan pahala kaum pria yang beriman setelah Abu Bakar. Dan tidak ada yang mengetahui besarnya pahala yang diraih oleh Abu Bakar dan Khadijah karena keistimewaan ini kecuali Allah Azza wa Jalla” (Fathul Baari 7/137)Keempat : Khadijahlah yang telah mengorbankan hartanya demi dakwah suaminya. Dialah yang ikut memikul beban dakwah yang dirasakan dan dipikul oleh sang suami. Tidak seperti sebagian wanita yang justru menghalangi suaminya untuk berdakwah…!!!Kelima : Khodijah adalah seorang istri yang tatkala sang suami menghadapi kesulitan dan kegelisahan maka iapun bersegera menenangkan hatinya. Tidak sebagaimana sebagian istri yang semakin menambah beban sang suami yang sudah berat memikul beban kehidupan.Tatkala Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam baru pertama kali menerima wahyu yang disampaikan oleh malaikat Jibril dengan bentuknya yang sangat dahsyat, maka Nabipun ketakutan dan segera turun dari gua Hiroo menuju rumah Khadijah, lantas ia berkata, لَقَدْ خَشِيْتُ عَلَى نَفْسِي “Aku mengkhawatirkan diriku”, maka Khadijah menenteramkan hati suaminya seraya berkata dengan perkataan yang indah yang terabadikan di buku-buku hadits,كَلاَّ أَبْشِرْ فَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمِ وَتَصْدُقُ الْحَدِيْثَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ“Sekali-kali tidak, bergembiralah !!!. Demi Allah sesungguhnya Allah selamanya tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah sungguh engkau telah menyambung tali silaturahmi, jujur dalam berkata, membantu orang yang tidak bisa mandiri, engkau menolong orang miskin, memuliakan (menjamu) tamu, dan menolong orang-orang yang terkena musibah” (HR Al-Bukhari no 3 dan Muslim no 160)Demikianlah sikap Khadijah yang mulia untuk menenangkan dan meyakinkan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam. (silahkan baca kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/keluarga/119-suami-sejati-bag-2-qkehidupan-rasulullah-bersama-istri-istri-beliauq)   Keenam : Khadijah adalah seorang istri yang sangat taat kepada suaminya. Ia tidak pernah melelahkan suaminya…apalagi sampai membuat suaminya mengangkat suara, apalagi sampai mengangkat suaranya di hadapan suaminya. Serta ia adalah wanita yang sabar meskipun letih dalam mendidik anak-anaknya.Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu berkata:أَتَى جِبْرِيْلُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ الله هَذِهِ خَدِيْجَةُ قَدْ أَتَتْ مَعَهَا إِنَاءٌ فِيْهِ إِدَامٌ أَوْ طَعَامٌ أَوْ شَرَابٌ فَإِذَا هِيَ أَتَتْكَ فَاقْرَأْ عَلَيْهَا السَّلاَمَ مِنْ رَبِّهَا وَمِنِّي وَبَشِّرْهَا بِبَيْتٍ فِي الْجَنَّةِ مِنْ قَصب لاَ صَخَبَ فِيْهِ وَلاَ نَصْبَ“Jibril mendatangi Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Ya Rasulullah, Khadijah telah datang membawa tempayan berisi kuah daging atau makanan atau minuman, maka jika ia tiba sampaikanlah kepadanya salam dari Robnya dan dariku, serta kabarkanlah kepadanya dengan sebuah rumah di surga dari mutiara yang tidak ada suara keras (hiruk pikuk) di dalamnya dan juga tidak ada keletihan” (HR Al-Bukhari no 3820 dan Muslim no 2432)Ganjaran pahala sesuai dengan perbuatan…, As-Suhaili berkata, “Tatkala Khadijah diseru oleh suaminya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk masuk Islam maka serta merta beliau taat dan tidak menolak sehingga tidak perlu menjadikan suaminya untuk mengangkat suaranya dan tidak perlu keletihan. Bahkan Khadijah telah menghilangkan seluruh keletihan dari suaminya dan telah menghilangkan rasa kesendirian suaminya bahkan meringankan seluruh kesulitan suaminya, maka sangat sesuai jika rumahnya di surga yang telah diberi kabar gembira oleh Allah memiliki sifat-sifat yang sesuai” (Fathul Baari 7/138)Khadijah dijanjikan sebuah rumah di surga, yaitu istana di surga, karena Khadijah adalah yang pertama kali membangun rumah Islam, tatkala itu tidak ada satu rumah Islampun di atas muka bumi. (Lihat Faidhul Qodiir 2/241)Sebagian ulama menyatakan bahwa Khadijah diberi balasan dengan istana di surga yang tidak ada rasa letih sama sekali karena beliau telah letih dalam mendidik anak-anak beliau, maka sesuai jika dibalas dengan surga yang penuh dengan istirahat tanpa kelelahan sedikitpun (Kasyful Musykil min hadits as-shahihaini 1/444)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terus mengenang Khadijah Tiga tahun sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijroh ke Madinah, Khadijah wafat. Dan Nabi sangat bersedih atas wafatnya Khadijah, istri yang sangat dicintainya. Sampai-sampai para ahli sejarah menamakan tahun wafatnya Khadijah dengan tahun kesedihan bagi Nabi.Setelah wafatnya Khadijah kecintaan Nabi tetap melekat di hati beliau. Beliau masih tetap sering menyebut-nyebut Khadijah…bahkan beliau memberikan hadiah kepada sahabat-sahabat Khadijah radhiallahu ‘anhaa, hingga seakan-akan sepertinya tidak ada wanita di dunia ini kecuali Khadijah. Aisyah bertutur :مَا غِرْتُ عَلَى أَحَدٍ مِنْ نِسَاءِ النَّبِيِّ  صلى الله عليه وسلم  مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيْجَةَ وَمَا رَأَيْتَهَا وَلَكِنْ كَانَ النبي صلى الله عليه وسلم يُكْثِرُ ذِكْرَهَا وَرُبَّمَا ذَبَحَ الشَّاةَ ثُمَّ يَقْطَعُهَا أَعْضَاءَ ثُمَّ يَبْعَثُهَا فِي صَدَائِقِ خَدِيْجَةَ فَرُبَّمَا قُلْتُ لَهُ كَأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ فِي الدُّنْيَا امْرَأَةٌ إِلاَّ خَدِيْجَةُ فَيَقُوْلُ إِنَّهَا كَانَتْ وَكَانَتْ وَكَانَ لِي مِنْهَا وَلَدٌ “Aku tidak pernah cemburu pada seorangpun dari istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti kecemburuanku pada Khadijah. Aku tidak pernah melihatnya akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyebut namanya. Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih seekor kambing kemudian beliau memotong-motongnya lalu mengirimkannya kepada sahabat-sahabat Khadijah. Terkadang aku berkata kepadanya, “Seakan-akan di dunia ini tidak ada wanita yang lain kecuali Khadijah”, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dia itu wanita yang demikian dan demikian dan aku memiliki anak-anak darinya….” (HR Al-Bukhari no 3907)Kalung Sang Kekasih….Ibnu Ishaaq rahimahullah berkata dalam sirohnya :“Abul ‘Aash bin Ar-Robii’ adalah salah seorang dari penduduk kota Mekah yang dikenal dengan perdagangannya, hartanya yang banyak, serta terkenal dengan sifat amanah. Abul ‘Aash adalah keponakan Khadijah (karena Ibu Abul ‘Aash adalah Haalah binti Khuwailid, saudari perempuan Khodijah Binti Khuwailid radhiallahu ‘anhaa).Khoodijahlah yang telah meminta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikahkan Abul ‘Aaash dengan Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan Nabi tidak menyelisihi permintaan Khodiijah, maka Nabipun menikahkan putrinya Zainab dengan Abul ‘Aaash. Dan pernikahan ini terjadi sebelum turun wahyu (sebelum Nabi diangkat menjadi seorang Nabi). Bahkan Nabi menganggap Abul ‘Aash seperti anak senidiri.Tatkala Allah memuliakan Nabi dengan wahyu kenabian maka berimanlah Khodijah serta seluruh putri-putrinya termasuk Zainab, akan tetapi Abul ‘Aash (suami Zainab) tetap dalam keadaan musyrik.Nabi juga telah menikahkan salah seorang putrinya (Ruqooyah atau Ummu Kaltsuum) dengan putra Abu Lahab yaitu ‘Utbah bin Abi Lahab.Tatkala  Nabi mendakwahkan perintah Allah dan menunjukkan permusuhan kepada kaum musyrikin maka mereka berkata, “Kalian telah menyantaikan Muhammad dari kesulitannya, kembalikanlah putri-putrinya agar ia tersibukkan dengan putri-putrinya !!”.Merekapun mendatangi ‘Utbah putra Abu Lahab lalu berkata, “Ceraikanlah putri Muhammad, maka niscaya kami akan menikahkan engkau dengan wanita Quraisy mana saja yang kau kehendaki !!”. ‘Utbah berkata, “Aku akan menceraikannya dengan syarat kalian menikahkan aku dengan putrinya Sa’iid bin Al-‘Aash”. Maka merekapun menikahkan ‘Utbah dengan putri Sa’iid bin Al-‘Aaash dan Utbahpun menceraikah putri Nabi sebelum berhubungan tubuh dengannya. Dengan perceraian tersebut Allah telah memuliakan putri Nabi dan sebagai kehinaan bagi ‘Utbah. Setelah putri Nabi diceraikan oleh ‘Utbah maka dinikahi oleh ‘Utsmaan bin ‘Afaan radhiallahu ‘anhu.Para pembesar-pembesar kafir Quraisypun mendatangi Abul ‘Aash lalu mereka berkata, “Ceraikanlah istrimu itu, kami akan menikahkan engkau dengan wanita mana saja yang engkau sukai dari Quraish !!”. Abul ‘Aash berkata, “Demi Allah aku tidak akan menceraikan istriku, dan aku tidak suka istriku diganti dengan wanita Qurasih mana saja” (Perkataan Ibnu Ishaaq ini dinukil oleh Ibnu Hisyaam dalam sirohnya 1/651-652 dan Ibnu Katsiir dalam Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 3/379)Khadijah radhiallahu ‘anhaa memiliki sebuah kalung yang dipakainya. Tatkala Zainab putrinya menikah dengan keponakan Khadija Abul ‘Aash maka Khadijah menghadiahkan kalung tersebut kepada Zainab untuk dikenakan oleh Zainab tatkala malam pengantin dengan Abul ‘Aaash.Setelah Nabi diberi wahyu kenabian maka seluruh putri-putri Nabi masuk Islam. Adapun Abul ‘Aash suami Zainab tetap dalam kemusyrikannya.Ibnu Ishaaq rahimahullah berkata, “Rasulullah tatkala di Mekah tidak bisa menghalalkan dan mengharamkan, beliau tidak berkuasa. Islam telah memisahkan antara Zainab dengan Abul ‘Aash bin Ar-Robii’, hanya saja Rasulullah tidak mampu untuk memisahkan mereka beruda. Maka Zainabpun tinggal bersama Abul ‘Aash yang dalam keadaan musyrik hingga Rasulullah berhijrah ke Madinah.Tatkala terjadi perang Badar dan diantara pasukan Quraisy adalah Abul ‘Aash bin Ar-Robii’ yang akhirnya menjadi tawanan perang Badar, lalu dibawalah ia di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hisyaam dalam sirohnya 1/252 dan Ibnu Katsiir dalam Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 3/379-380)Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kesempatan kepada penduduk Mekah yang mau membebaskan para tawanan perang Badar untuk membayar tebusan. Diantara mereka ada yang dibayar hingga 4000 dirham (sekitar 400 dinar, dan satu dinar kurang lebih 4 1/4 gram emas) seperti Abu Wadaa’ah, ada yang ditebus dengan 100 uqiyah (sekitar 3 kg emas, karena 1 uuqiyah sekitar 30 gram emas) seperti Al-Abbas bin Abdil Muttholib, dan ada yang hanya 40 uuqiyah seperti Al-‘Aqiil bin Abi Tholib. (Lihat As-Siiroh An-Nabawiyah fi Dhoi Al-Mashoodir Al-Ashliyah hal 359)Kalung Yang Mengingatkan Nabi Kepada Cinta Pertamanya…Tatkala Zainab yang berada di Mekah mendengar bahwa suaminya Abul ‘Aaash menjadi tawanan perang di Madinah maka iapun hendak menebus suaminya. Akan tetapi Zainab tidaklah memiliki apa-apa untuk menebus sang suami yang ia cintainya, kecuali hanya sedikit harta dan kalung pemberian ibunya Khadijah sebagai hadiah pernikahannya dengan suaminya.  Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata :لَمَّا بَعَثَ أَهْلُ مَكَّةَ فِى فِدَاءِ أَسْرَاهُمْ بَعَثَتْ زَيْنَبُ فِى فِدَاءِ أَبِى الْعَاصِ بِمَالٍ وَبَعَثَتْ فِيهِ بِقِلاَدَةٍ لَهَا كَانَتْ عِنْدَ خَدِيجَةَ أَدْخَلَتْهَا بِهَا عَلَى أَبِى الْعَاصِ. قَالَتْ فَلَمَّا رَآهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- رَقَّ لَهَا رِقَّةً شَدِيدَةً وَقَالَ « إِنْ رَأَيْتُمْ أَنْ تُطْلِقُوا لَهَا أَسِيرَهَا وَتَرُدُّوا عَلَيْهَا الَّذِى لَهَا ». فَقَالُوا نَعَمْ. وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَخَذَ عَلَيْهِ أَوْ وَعَدَهُ أَنْ يُخَلِّىَ سَبِيلَ زَيْنَبَ إِلَيْهِ وَبَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ وَرَجُلاً مِنَ الأَنْصَارِ فَقَالَ « كُونَا بِبَطْنِ يَأْجِجَ حَتَّى تَمُرَّ بِكُمَا زَيْنَبُ فَتَصْحَبَاهَا حَتَّى تَأْتِيَا بِهَا ».“Tatkala penduduk Mekah mengirim harta untuk menebus para tawanan mereka, maka Zainabpun mengirim sejumlah harta untuk menebus suaminya Abul ‘Aash, dan Zainab mengirim bersama harta tersebut sebuah kalung yang dahulunya milik Khadijah, lalu Khadijah memberikan kalung tersebut kepada Zainab tatkala Zainab menikah dengan Abul ‘Aash.Maka tatkala kalung tersebut dilihat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Rasulullahpun sangat sedih kepada Zainab. Beliaupun berkata (kepada para sahabatnya), “Jika menurut kalian bisa untuk membebaskan tawanan Zainab dan kalian kembalikan lagi kalungnya  ??”. Maka para sahabat berkata, “Iya Rasulullah”. Akan tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam mengambil janji dari Abul ‘Aaash agar membiarkan Zainab ke Madinah. Lalu Rasulullah mengirim Zaid bin Haaritsah dan seseorang dari Anshoor (untuk menjemput Zainab), dan beliau berkata kepada mereka berdua, “Hendaknya kalian berdua menunggu di lembah Ya’jij hingga Zainab melewati kalian berdua, lalu kalian berdua menemaninya hingga kalian membawanya di Madinah” (HR Abu Dawud no 2694 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kalung tersebut maka Nabipun sangat sedih karena mengingat kondisi putrinya Zainab yang bersendirian di Mekah, dan juga sangat sedih karena mengingat kembali cinta pertamanya Khadijah radhiallahu ‘anhaa dan bagaimana kesetiaan istrinya Khadijah, karena kalung tersebut dahulunya adalah milik Khadijah dan dipakai oleh Khadijah di lehernya radhiallahu ‘anhaa’ (Lihat ‘Auunul Ma’buud 7/254). Kalung tersebut mengingatkan beliau kepada Khadijah yang sangat dicintainya yang merupakan ibu dari anak-anaknya. (Lihat Al-Fath Ar-Robbaaniy 14/100-101). Hal inilah yang menjadikan Nabi membebaskan Abul ‘Aash suami putrinya Zainab dan sekaligus keponakan Istrinya Khodijah tanpa tebusan sama sekali. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 03-03-1433 H / 25 Januari 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Cinta pertama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dialah….Khadijah binti Khuwailid radhiallahu ‘anhaa…Bahkan Rasulullah pernah dengan bangganya berkata kepada Aisyah yang cemburu kepada Khadijah,إِنِّي قَدْ رُزِقْتُ حُبَّهَا“Sungguh Allah telah menganugrahkan kepadaku rasa cinta kepada Khadijah” (HR Muslim no 2435)Imam An-Nawawi berkata, “Ini adalah isyarat bahwasanya mencintai Khadijah adalah kemuliaan” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 15/201) Dialah istri pertama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selama hidup bersamanya kurang lebih 25 tahun Nabi sama sekali tidak menikahi wanita yang lain.Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Tidak ada perselisihan diantara para ulama bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpoligami sejak menikah dengan Khadijah hingga wafatnya Khadijah. Dan ini merupakan dalil akan besarnya kedudukan Khadijah di sisi Nabi dan bertambahnya kemuliaan Khadijah. Karena Nabi mencukupkan dirinya dengan Khadijah sehingga tidak berpoligami….sehingga Rasulullah telah menjaga hati Khadijah dari kecemburuan dan kepayahan yang ditimbulkan oleh para madu” (Fathul Baari 7/137)Seorang wanita cemburu kepada wanita lain yang telah meninggal ??!!Aisyah -istri yang paling dicintai oleh Nabi- tidak pernah cemburu kepada istri-istri Nabi yang lain sebagaimana kecemburannya kepada Khadijah… Padahal Khadijah telah meninggal dunia…!!! Seorang wanita cemburu kepada wanita yang telah meninggal dunia…???. Semuanya tidak lain melainkan karena begitu cintanya Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam kepada cinta pertamanya Khadijah meskipun telah tiada.Aisyah radhiallahu ‘anhaa bertutur:كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ذَكَرَ خَدِيجَةَ أَثْنَى عَلَيْهَا فَأَحْسَنَ الثَّنَاءَ قَالَتْ فَغِرْتُ يَوْمًا فَقُلْتُ مَا أَكْثَرَ مَا تَذْكُرُهَا حَمْرَاءَ الشِّدْقِ قَدْ أَبْدَلَكَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا خَيْرًا مِنْهَا قَالَ مَا أَبْدَلَنِي اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا مِنْهَا قَدْ آمَنَتْ بِي إِذْ كَفَرَ بِي النَّاسُ وَصَدَّقَتْنِي إِذْ كَذَّبَنِي النَّاسُ وَوَاسَتْنِي بِمَالِهَا إِذْ حَرَمَنِي النَّاسُ وَرَزَقَنِي اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلَدَهَا إِذْ حَرَمَنِي أَوْلَادَ النِّسَاءِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika menyebut tentang Khadijah maka iapun memujinya, dengan pujian yang sangat indah. Maka pada suatu hari akupun cemburu, maka aku berkata, “Terlalu sering engkau menyebut-nyebutnya, ia seorang wanita yang sudah tua. Allah telah menggantikannya buatmu dengan wanita yang lebih baik darinya”. Maka Nabi berkata, “Allah tidak menggantikannya dengan seorang wanitapun yang lebih baik darinya. Ia telah beriman kepadaku tatkala orang-orang kafir kepadaku, ia telah membenarkan aku tatkala orang-orang mendustakan aku, ia telah membantuku dengan hartanya tatkala orang-orang menahan hartanya tidak membantuku, dan Allah telah menganugerahkan darinya anak-anak tatkala Allah tidak menganugerahkan kepadaku anak-anak dari wanita-wanita yang lain” (HR Ahmad no 24864 dan dishahihkan oleh para pentahqiq Musnad Ahmad)Kenapa Nabi sangat mencintai Khadijah?Bukanlah perkara yang mengherankan jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencintai Khadijah. Hal ini dikarenakan banyak sebab diantaranya:Pertama : Khadijah adalah cinta pertama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamTidak bisa dipungkiri bahwa memang cinta pertama sulit untuk dilupakan. Penyair berkata : نَقِّلْ فُؤَادَكَ حَيْثُ شِئْتَ مِنَ الْهَوَى      فَماَ الْحُبُّ إِلاَّ لِلْحَبِيْبِ الْأَوَّلِوَكَمْ مَنْزِلٍ فِي الْأَرْضِ يَأْلَفُهُ الْفَتَى              وَحَنِيْنُهُ أبَدًا لِأَوَّلِ مَنْزِلِPindahkanlah hatimu kepada siapa saja yang engkau mau……Namun kecintaan (sejati) hanyalah untuk kekasih yang pertamaBetapa banyak tempat di bumi yang sudah biasa ditinggali seorang pemuda…..Namun selamanya kerinduannya selalu kepada tempat yang pertama ia tinggaliKedua : Khadijahlah yang telah memberikan keturunan kepadanya. Dari Khadijah Allah telah menganugrahkan kepada Nabi 2 orang putra (Abdullah dan Qoosim) dan 4 orang putri (Zainab, Ruqoyyah, Ummu Kaltsum, dan Fathimah)Ketiga : Khodijah adalah orang pertama yang beriman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disaat kebanyakan orang mendustakan beliau.Ibnu Hajar berkata : “Diantara keistimewaan Khadijah adalah ia adalah wanita pertama umat ini yang beriman, dan dialah yang pertama kali mencontohkan hal ini bagi setiap orang yang beriman setelahnya, maka bagi Khadijah seperti pahala seluruh wanita sesudahnya. Karena dalam hadits “Barangsiapa yang mencontohkan sunnah yang baik maka baginya seperti pahala orang yang menjalankannya…”. Dan keistimewaan yang dimiliki oleh Khadijah ini juga dimiliki oleh Abu Bakar As-Shiddiiq berkaitan dengan pahala kaum pria yang beriman setelah Abu Bakar. Dan tidak ada yang mengetahui besarnya pahala yang diraih oleh Abu Bakar dan Khadijah karena keistimewaan ini kecuali Allah Azza wa Jalla” (Fathul Baari 7/137)Keempat : Khadijahlah yang telah mengorbankan hartanya demi dakwah suaminya. Dialah yang ikut memikul beban dakwah yang dirasakan dan dipikul oleh sang suami. Tidak seperti sebagian wanita yang justru menghalangi suaminya untuk berdakwah…!!!Kelima : Khodijah adalah seorang istri yang tatkala sang suami menghadapi kesulitan dan kegelisahan maka iapun bersegera menenangkan hatinya. Tidak sebagaimana sebagian istri yang semakin menambah beban sang suami yang sudah berat memikul beban kehidupan.Tatkala Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam baru pertama kali menerima wahyu yang disampaikan oleh malaikat Jibril dengan bentuknya yang sangat dahsyat, maka Nabipun ketakutan dan segera turun dari gua Hiroo menuju rumah Khadijah, lantas ia berkata, لَقَدْ خَشِيْتُ عَلَى نَفْسِي “Aku mengkhawatirkan diriku”, maka Khadijah menenteramkan hati suaminya seraya berkata dengan perkataan yang indah yang terabadikan di buku-buku hadits,كَلاَّ أَبْشِرْ فَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمِ وَتَصْدُقُ الْحَدِيْثَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ“Sekali-kali tidak, bergembiralah !!!. Demi Allah sesungguhnya Allah selamanya tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah sungguh engkau telah menyambung tali silaturahmi, jujur dalam berkata, membantu orang yang tidak bisa mandiri, engkau menolong orang miskin, memuliakan (menjamu) tamu, dan menolong orang-orang yang terkena musibah” (HR Al-Bukhari no 3 dan Muslim no 160)Demikianlah sikap Khadijah yang mulia untuk menenangkan dan meyakinkan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam. (silahkan baca kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/keluarga/119-suami-sejati-bag-2-qkehidupan-rasulullah-bersama-istri-istri-beliauq)   Keenam : Khadijah adalah seorang istri yang sangat taat kepada suaminya. Ia tidak pernah melelahkan suaminya…apalagi sampai membuat suaminya mengangkat suara, apalagi sampai mengangkat suaranya di hadapan suaminya. Serta ia adalah wanita yang sabar meskipun letih dalam mendidik anak-anaknya.Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu berkata:أَتَى جِبْرِيْلُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ الله هَذِهِ خَدِيْجَةُ قَدْ أَتَتْ مَعَهَا إِنَاءٌ فِيْهِ إِدَامٌ أَوْ طَعَامٌ أَوْ شَرَابٌ فَإِذَا هِيَ أَتَتْكَ فَاقْرَأْ عَلَيْهَا السَّلاَمَ مِنْ رَبِّهَا وَمِنِّي وَبَشِّرْهَا بِبَيْتٍ فِي الْجَنَّةِ مِنْ قَصب لاَ صَخَبَ فِيْهِ وَلاَ نَصْبَ“Jibril mendatangi Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Ya Rasulullah, Khadijah telah datang membawa tempayan berisi kuah daging atau makanan atau minuman, maka jika ia tiba sampaikanlah kepadanya salam dari Robnya dan dariku, serta kabarkanlah kepadanya dengan sebuah rumah di surga dari mutiara yang tidak ada suara keras (hiruk pikuk) di dalamnya dan juga tidak ada keletihan” (HR Al-Bukhari no 3820 dan Muslim no 2432)Ganjaran pahala sesuai dengan perbuatan…, As-Suhaili berkata, “Tatkala Khadijah diseru oleh suaminya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk masuk Islam maka serta merta beliau taat dan tidak menolak sehingga tidak perlu menjadikan suaminya untuk mengangkat suaranya dan tidak perlu keletihan. Bahkan Khadijah telah menghilangkan seluruh keletihan dari suaminya dan telah menghilangkan rasa kesendirian suaminya bahkan meringankan seluruh kesulitan suaminya, maka sangat sesuai jika rumahnya di surga yang telah diberi kabar gembira oleh Allah memiliki sifat-sifat yang sesuai” (Fathul Baari 7/138)Khadijah dijanjikan sebuah rumah di surga, yaitu istana di surga, karena Khadijah adalah yang pertama kali membangun rumah Islam, tatkala itu tidak ada satu rumah Islampun di atas muka bumi. (Lihat Faidhul Qodiir 2/241)Sebagian ulama menyatakan bahwa Khadijah diberi balasan dengan istana di surga yang tidak ada rasa letih sama sekali karena beliau telah letih dalam mendidik anak-anak beliau, maka sesuai jika dibalas dengan surga yang penuh dengan istirahat tanpa kelelahan sedikitpun (Kasyful Musykil min hadits as-shahihaini 1/444)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terus mengenang Khadijah Tiga tahun sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijroh ke Madinah, Khadijah wafat. Dan Nabi sangat bersedih atas wafatnya Khadijah, istri yang sangat dicintainya. Sampai-sampai para ahli sejarah menamakan tahun wafatnya Khadijah dengan tahun kesedihan bagi Nabi.Setelah wafatnya Khadijah kecintaan Nabi tetap melekat di hati beliau. Beliau masih tetap sering menyebut-nyebut Khadijah…bahkan beliau memberikan hadiah kepada sahabat-sahabat Khadijah radhiallahu ‘anhaa, hingga seakan-akan sepertinya tidak ada wanita di dunia ini kecuali Khadijah. Aisyah bertutur :مَا غِرْتُ عَلَى أَحَدٍ مِنْ نِسَاءِ النَّبِيِّ  صلى الله عليه وسلم  مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيْجَةَ وَمَا رَأَيْتَهَا وَلَكِنْ كَانَ النبي صلى الله عليه وسلم يُكْثِرُ ذِكْرَهَا وَرُبَّمَا ذَبَحَ الشَّاةَ ثُمَّ يَقْطَعُهَا أَعْضَاءَ ثُمَّ يَبْعَثُهَا فِي صَدَائِقِ خَدِيْجَةَ فَرُبَّمَا قُلْتُ لَهُ كَأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ فِي الدُّنْيَا امْرَأَةٌ إِلاَّ خَدِيْجَةُ فَيَقُوْلُ إِنَّهَا كَانَتْ وَكَانَتْ وَكَانَ لِي مِنْهَا وَلَدٌ “Aku tidak pernah cemburu pada seorangpun dari istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti kecemburuanku pada Khadijah. Aku tidak pernah melihatnya akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyebut namanya. Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih seekor kambing kemudian beliau memotong-motongnya lalu mengirimkannya kepada sahabat-sahabat Khadijah. Terkadang aku berkata kepadanya, “Seakan-akan di dunia ini tidak ada wanita yang lain kecuali Khadijah”, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dia itu wanita yang demikian dan demikian dan aku memiliki anak-anak darinya….” (HR Al-Bukhari no 3907)Kalung Sang Kekasih….Ibnu Ishaaq rahimahullah berkata dalam sirohnya :“Abul ‘Aash bin Ar-Robii’ adalah salah seorang dari penduduk kota Mekah yang dikenal dengan perdagangannya, hartanya yang banyak, serta terkenal dengan sifat amanah. Abul ‘Aash adalah keponakan Khadijah (karena Ibu Abul ‘Aash adalah Haalah binti Khuwailid, saudari perempuan Khodijah Binti Khuwailid radhiallahu ‘anhaa).Khoodijahlah yang telah meminta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikahkan Abul ‘Aaash dengan Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan Nabi tidak menyelisihi permintaan Khodiijah, maka Nabipun menikahkan putrinya Zainab dengan Abul ‘Aaash. Dan pernikahan ini terjadi sebelum turun wahyu (sebelum Nabi diangkat menjadi seorang Nabi). Bahkan Nabi menganggap Abul ‘Aash seperti anak senidiri.Tatkala Allah memuliakan Nabi dengan wahyu kenabian maka berimanlah Khodijah serta seluruh putri-putrinya termasuk Zainab, akan tetapi Abul ‘Aash (suami Zainab) tetap dalam keadaan musyrik.Nabi juga telah menikahkan salah seorang putrinya (Ruqooyah atau Ummu Kaltsuum) dengan putra Abu Lahab yaitu ‘Utbah bin Abi Lahab.Tatkala  Nabi mendakwahkan perintah Allah dan menunjukkan permusuhan kepada kaum musyrikin maka mereka berkata, “Kalian telah menyantaikan Muhammad dari kesulitannya, kembalikanlah putri-putrinya agar ia tersibukkan dengan putri-putrinya !!”.Merekapun mendatangi ‘Utbah putra Abu Lahab lalu berkata, “Ceraikanlah putri Muhammad, maka niscaya kami akan menikahkan engkau dengan wanita Quraisy mana saja yang kau kehendaki !!”. ‘Utbah berkata, “Aku akan menceraikannya dengan syarat kalian menikahkan aku dengan putrinya Sa’iid bin Al-‘Aash”. Maka merekapun menikahkan ‘Utbah dengan putri Sa’iid bin Al-‘Aaash dan Utbahpun menceraikah putri Nabi sebelum berhubungan tubuh dengannya. Dengan perceraian tersebut Allah telah memuliakan putri Nabi dan sebagai kehinaan bagi ‘Utbah. Setelah putri Nabi diceraikan oleh ‘Utbah maka dinikahi oleh ‘Utsmaan bin ‘Afaan radhiallahu ‘anhu.Para pembesar-pembesar kafir Quraisypun mendatangi Abul ‘Aash lalu mereka berkata, “Ceraikanlah istrimu itu, kami akan menikahkan engkau dengan wanita mana saja yang engkau sukai dari Quraish !!”. Abul ‘Aash berkata, “Demi Allah aku tidak akan menceraikan istriku, dan aku tidak suka istriku diganti dengan wanita Qurasih mana saja” (Perkataan Ibnu Ishaaq ini dinukil oleh Ibnu Hisyaam dalam sirohnya 1/651-652 dan Ibnu Katsiir dalam Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 3/379)Khadijah radhiallahu ‘anhaa memiliki sebuah kalung yang dipakainya. Tatkala Zainab putrinya menikah dengan keponakan Khadija Abul ‘Aash maka Khadijah menghadiahkan kalung tersebut kepada Zainab untuk dikenakan oleh Zainab tatkala malam pengantin dengan Abul ‘Aaash.Setelah Nabi diberi wahyu kenabian maka seluruh putri-putri Nabi masuk Islam. Adapun Abul ‘Aash suami Zainab tetap dalam kemusyrikannya.Ibnu Ishaaq rahimahullah berkata, “Rasulullah tatkala di Mekah tidak bisa menghalalkan dan mengharamkan, beliau tidak berkuasa. Islam telah memisahkan antara Zainab dengan Abul ‘Aash bin Ar-Robii’, hanya saja Rasulullah tidak mampu untuk memisahkan mereka beruda. Maka Zainabpun tinggal bersama Abul ‘Aash yang dalam keadaan musyrik hingga Rasulullah berhijrah ke Madinah.Tatkala terjadi perang Badar dan diantara pasukan Quraisy adalah Abul ‘Aash bin Ar-Robii’ yang akhirnya menjadi tawanan perang Badar, lalu dibawalah ia di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hisyaam dalam sirohnya 1/252 dan Ibnu Katsiir dalam Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 3/379-380)Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kesempatan kepada penduduk Mekah yang mau membebaskan para tawanan perang Badar untuk membayar tebusan. Diantara mereka ada yang dibayar hingga 4000 dirham (sekitar 400 dinar, dan satu dinar kurang lebih 4 1/4 gram emas) seperti Abu Wadaa’ah, ada yang ditebus dengan 100 uqiyah (sekitar 3 kg emas, karena 1 uuqiyah sekitar 30 gram emas) seperti Al-Abbas bin Abdil Muttholib, dan ada yang hanya 40 uuqiyah seperti Al-‘Aqiil bin Abi Tholib. (Lihat As-Siiroh An-Nabawiyah fi Dhoi Al-Mashoodir Al-Ashliyah hal 359)Kalung Yang Mengingatkan Nabi Kepada Cinta Pertamanya…Tatkala Zainab yang berada di Mekah mendengar bahwa suaminya Abul ‘Aaash menjadi tawanan perang di Madinah maka iapun hendak menebus suaminya. Akan tetapi Zainab tidaklah memiliki apa-apa untuk menebus sang suami yang ia cintainya, kecuali hanya sedikit harta dan kalung pemberian ibunya Khadijah sebagai hadiah pernikahannya dengan suaminya.  Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata :لَمَّا بَعَثَ أَهْلُ مَكَّةَ فِى فِدَاءِ أَسْرَاهُمْ بَعَثَتْ زَيْنَبُ فِى فِدَاءِ أَبِى الْعَاصِ بِمَالٍ وَبَعَثَتْ فِيهِ بِقِلاَدَةٍ لَهَا كَانَتْ عِنْدَ خَدِيجَةَ أَدْخَلَتْهَا بِهَا عَلَى أَبِى الْعَاصِ. قَالَتْ فَلَمَّا رَآهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- رَقَّ لَهَا رِقَّةً شَدِيدَةً وَقَالَ « إِنْ رَأَيْتُمْ أَنْ تُطْلِقُوا لَهَا أَسِيرَهَا وَتَرُدُّوا عَلَيْهَا الَّذِى لَهَا ». فَقَالُوا نَعَمْ. وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَخَذَ عَلَيْهِ أَوْ وَعَدَهُ أَنْ يُخَلِّىَ سَبِيلَ زَيْنَبَ إِلَيْهِ وَبَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ وَرَجُلاً مِنَ الأَنْصَارِ فَقَالَ « كُونَا بِبَطْنِ يَأْجِجَ حَتَّى تَمُرَّ بِكُمَا زَيْنَبُ فَتَصْحَبَاهَا حَتَّى تَأْتِيَا بِهَا ».“Tatkala penduduk Mekah mengirim harta untuk menebus para tawanan mereka, maka Zainabpun mengirim sejumlah harta untuk menebus suaminya Abul ‘Aash, dan Zainab mengirim bersama harta tersebut sebuah kalung yang dahulunya milik Khadijah, lalu Khadijah memberikan kalung tersebut kepada Zainab tatkala Zainab menikah dengan Abul ‘Aash.Maka tatkala kalung tersebut dilihat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Rasulullahpun sangat sedih kepada Zainab. Beliaupun berkata (kepada para sahabatnya), “Jika menurut kalian bisa untuk membebaskan tawanan Zainab dan kalian kembalikan lagi kalungnya  ??”. Maka para sahabat berkata, “Iya Rasulullah”. Akan tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam mengambil janji dari Abul ‘Aaash agar membiarkan Zainab ke Madinah. Lalu Rasulullah mengirim Zaid bin Haaritsah dan seseorang dari Anshoor (untuk menjemput Zainab), dan beliau berkata kepada mereka berdua, “Hendaknya kalian berdua menunggu di lembah Ya’jij hingga Zainab melewati kalian berdua, lalu kalian berdua menemaninya hingga kalian membawanya di Madinah” (HR Abu Dawud no 2694 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kalung tersebut maka Nabipun sangat sedih karena mengingat kondisi putrinya Zainab yang bersendirian di Mekah, dan juga sangat sedih karena mengingat kembali cinta pertamanya Khadijah radhiallahu ‘anhaa dan bagaimana kesetiaan istrinya Khadijah, karena kalung tersebut dahulunya adalah milik Khadijah dan dipakai oleh Khadijah di lehernya radhiallahu ‘anhaa’ (Lihat ‘Auunul Ma’buud 7/254). Kalung tersebut mengingatkan beliau kepada Khadijah yang sangat dicintainya yang merupakan ibu dari anak-anaknya. (Lihat Al-Fath Ar-Robbaaniy 14/100-101). Hal inilah yang menjadikan Nabi membebaskan Abul ‘Aash suami putrinya Zainab dan sekaligus keponakan Istrinya Khodijah tanpa tebusan sama sekali. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 03-03-1433 H / 25 Januari 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Cinta pertama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dialah….Khadijah binti Khuwailid radhiallahu ‘anhaa…Bahkan Rasulullah pernah dengan bangganya berkata kepada Aisyah yang cemburu kepada Khadijah,إِنِّي قَدْ رُزِقْتُ حُبَّهَا“Sungguh Allah telah menganugrahkan kepadaku rasa cinta kepada Khadijah” (HR Muslim no 2435)Imam An-Nawawi berkata, “Ini adalah isyarat bahwasanya mencintai Khadijah adalah kemuliaan” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 15/201) Dialah istri pertama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selama hidup bersamanya kurang lebih 25 tahun Nabi sama sekali tidak menikahi wanita yang lain.Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Tidak ada perselisihan diantara para ulama bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpoligami sejak menikah dengan Khadijah hingga wafatnya Khadijah. Dan ini merupakan dalil akan besarnya kedudukan Khadijah di sisi Nabi dan bertambahnya kemuliaan Khadijah. Karena Nabi mencukupkan dirinya dengan Khadijah sehingga tidak berpoligami….sehingga Rasulullah telah menjaga hati Khadijah dari kecemburuan dan kepayahan yang ditimbulkan oleh para madu” (Fathul Baari 7/137)Seorang wanita cemburu kepada wanita lain yang telah meninggal ??!!Aisyah -istri yang paling dicintai oleh Nabi- tidak pernah cemburu kepada istri-istri Nabi yang lain sebagaimana kecemburannya kepada Khadijah… Padahal Khadijah telah meninggal dunia…!!! Seorang wanita cemburu kepada wanita yang telah meninggal dunia…???. Semuanya tidak lain melainkan karena begitu cintanya Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam kepada cinta pertamanya Khadijah meskipun telah tiada.Aisyah radhiallahu ‘anhaa bertutur:كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ذَكَرَ خَدِيجَةَ أَثْنَى عَلَيْهَا فَأَحْسَنَ الثَّنَاءَ قَالَتْ فَغِرْتُ يَوْمًا فَقُلْتُ مَا أَكْثَرَ مَا تَذْكُرُهَا حَمْرَاءَ الشِّدْقِ قَدْ أَبْدَلَكَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا خَيْرًا مِنْهَا قَالَ مَا أَبْدَلَنِي اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا مِنْهَا قَدْ آمَنَتْ بِي إِذْ كَفَرَ بِي النَّاسُ وَصَدَّقَتْنِي إِذْ كَذَّبَنِي النَّاسُ وَوَاسَتْنِي بِمَالِهَا إِذْ حَرَمَنِي النَّاسُ وَرَزَقَنِي اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلَدَهَا إِذْ حَرَمَنِي أَوْلَادَ النِّسَاءِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika menyebut tentang Khadijah maka iapun memujinya, dengan pujian yang sangat indah. Maka pada suatu hari akupun cemburu, maka aku berkata, “Terlalu sering engkau menyebut-nyebutnya, ia seorang wanita yang sudah tua. Allah telah menggantikannya buatmu dengan wanita yang lebih baik darinya”. Maka Nabi berkata, “Allah tidak menggantikannya dengan seorang wanitapun yang lebih baik darinya. Ia telah beriman kepadaku tatkala orang-orang kafir kepadaku, ia telah membenarkan aku tatkala orang-orang mendustakan aku, ia telah membantuku dengan hartanya tatkala orang-orang menahan hartanya tidak membantuku, dan Allah telah menganugerahkan darinya anak-anak tatkala Allah tidak menganugerahkan kepadaku anak-anak dari wanita-wanita yang lain” (HR Ahmad no 24864 dan dishahihkan oleh para pentahqiq Musnad Ahmad)Kenapa Nabi sangat mencintai Khadijah?Bukanlah perkara yang mengherankan jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencintai Khadijah. Hal ini dikarenakan banyak sebab diantaranya:Pertama : Khadijah adalah cinta pertama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamTidak bisa dipungkiri bahwa memang cinta pertama sulit untuk dilupakan. Penyair berkata : نَقِّلْ فُؤَادَكَ حَيْثُ شِئْتَ مِنَ الْهَوَى      فَماَ الْحُبُّ إِلاَّ لِلْحَبِيْبِ الْأَوَّلِوَكَمْ مَنْزِلٍ فِي الْأَرْضِ يَأْلَفُهُ الْفَتَى              وَحَنِيْنُهُ أبَدًا لِأَوَّلِ مَنْزِلِPindahkanlah hatimu kepada siapa saja yang engkau mau……Namun kecintaan (sejati) hanyalah untuk kekasih yang pertamaBetapa banyak tempat di bumi yang sudah biasa ditinggali seorang pemuda…..Namun selamanya kerinduannya selalu kepada tempat yang pertama ia tinggaliKedua : Khadijahlah yang telah memberikan keturunan kepadanya. Dari Khadijah Allah telah menganugrahkan kepada Nabi 2 orang putra (Abdullah dan Qoosim) dan 4 orang putri (Zainab, Ruqoyyah, Ummu Kaltsum, dan Fathimah)Ketiga : Khodijah adalah orang pertama yang beriman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disaat kebanyakan orang mendustakan beliau.Ibnu Hajar berkata : “Diantara keistimewaan Khadijah adalah ia adalah wanita pertama umat ini yang beriman, dan dialah yang pertama kali mencontohkan hal ini bagi setiap orang yang beriman setelahnya, maka bagi Khadijah seperti pahala seluruh wanita sesudahnya. Karena dalam hadits “Barangsiapa yang mencontohkan sunnah yang baik maka baginya seperti pahala orang yang menjalankannya…”. Dan keistimewaan yang dimiliki oleh Khadijah ini juga dimiliki oleh Abu Bakar As-Shiddiiq berkaitan dengan pahala kaum pria yang beriman setelah Abu Bakar. Dan tidak ada yang mengetahui besarnya pahala yang diraih oleh Abu Bakar dan Khadijah karena keistimewaan ini kecuali Allah Azza wa Jalla” (Fathul Baari 7/137)Keempat : Khadijahlah yang telah mengorbankan hartanya demi dakwah suaminya. Dialah yang ikut memikul beban dakwah yang dirasakan dan dipikul oleh sang suami. Tidak seperti sebagian wanita yang justru menghalangi suaminya untuk berdakwah…!!!Kelima : Khodijah adalah seorang istri yang tatkala sang suami menghadapi kesulitan dan kegelisahan maka iapun bersegera menenangkan hatinya. Tidak sebagaimana sebagian istri yang semakin menambah beban sang suami yang sudah berat memikul beban kehidupan.Tatkala Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam baru pertama kali menerima wahyu yang disampaikan oleh malaikat Jibril dengan bentuknya yang sangat dahsyat, maka Nabipun ketakutan dan segera turun dari gua Hiroo menuju rumah Khadijah, lantas ia berkata, لَقَدْ خَشِيْتُ عَلَى نَفْسِي “Aku mengkhawatirkan diriku”, maka Khadijah menenteramkan hati suaminya seraya berkata dengan perkataan yang indah yang terabadikan di buku-buku hadits,كَلاَّ أَبْشِرْ فَوَاللهِ لاَ يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا فَوَاللهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمِ وَتَصْدُقُ الْحَدِيْثَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ“Sekali-kali tidak, bergembiralah !!!. Demi Allah sesungguhnya Allah selamanya tidak akan pernah menghinakanmu. Demi Allah sungguh engkau telah menyambung tali silaturahmi, jujur dalam berkata, membantu orang yang tidak bisa mandiri, engkau menolong orang miskin, memuliakan (menjamu) tamu, dan menolong orang-orang yang terkena musibah” (HR Al-Bukhari no 3 dan Muslim no 160)Demikianlah sikap Khadijah yang mulia untuk menenangkan dan meyakinkan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam. (silahkan baca kembali https://www.firanda.com/index.php/artikel/keluarga/119-suami-sejati-bag-2-qkehidupan-rasulullah-bersama-istri-istri-beliauq)   Keenam : Khadijah adalah seorang istri yang sangat taat kepada suaminya. Ia tidak pernah melelahkan suaminya…apalagi sampai membuat suaminya mengangkat suara, apalagi sampai mengangkat suaranya di hadapan suaminya. Serta ia adalah wanita yang sabar meskipun letih dalam mendidik anak-anaknya.Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu berkata:أَتَى جِبْرِيْلُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ الله هَذِهِ خَدِيْجَةُ قَدْ أَتَتْ مَعَهَا إِنَاءٌ فِيْهِ إِدَامٌ أَوْ طَعَامٌ أَوْ شَرَابٌ فَإِذَا هِيَ أَتَتْكَ فَاقْرَأْ عَلَيْهَا السَّلاَمَ مِنْ رَبِّهَا وَمِنِّي وَبَشِّرْهَا بِبَيْتٍ فِي الْجَنَّةِ مِنْ قَصب لاَ صَخَبَ فِيْهِ وَلاَ نَصْبَ“Jibril mendatangi Nabi shallalllahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Ya Rasulullah, Khadijah telah datang membawa tempayan berisi kuah daging atau makanan atau minuman, maka jika ia tiba sampaikanlah kepadanya salam dari Robnya dan dariku, serta kabarkanlah kepadanya dengan sebuah rumah di surga dari mutiara yang tidak ada suara keras (hiruk pikuk) di dalamnya dan juga tidak ada keletihan” (HR Al-Bukhari no 3820 dan Muslim no 2432)Ganjaran pahala sesuai dengan perbuatan…, As-Suhaili berkata, “Tatkala Khadijah diseru oleh suaminya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk masuk Islam maka serta merta beliau taat dan tidak menolak sehingga tidak perlu menjadikan suaminya untuk mengangkat suaranya dan tidak perlu keletihan. Bahkan Khadijah telah menghilangkan seluruh keletihan dari suaminya dan telah menghilangkan rasa kesendirian suaminya bahkan meringankan seluruh kesulitan suaminya, maka sangat sesuai jika rumahnya di surga yang telah diberi kabar gembira oleh Allah memiliki sifat-sifat yang sesuai” (Fathul Baari 7/138)Khadijah dijanjikan sebuah rumah di surga, yaitu istana di surga, karena Khadijah adalah yang pertama kali membangun rumah Islam, tatkala itu tidak ada satu rumah Islampun di atas muka bumi. (Lihat Faidhul Qodiir 2/241)Sebagian ulama menyatakan bahwa Khadijah diberi balasan dengan istana di surga yang tidak ada rasa letih sama sekali karena beliau telah letih dalam mendidik anak-anak beliau, maka sesuai jika dibalas dengan surga yang penuh dengan istirahat tanpa kelelahan sedikitpun (Kasyful Musykil min hadits as-shahihaini 1/444)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terus mengenang Khadijah Tiga tahun sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijroh ke Madinah, Khadijah wafat. Dan Nabi sangat bersedih atas wafatnya Khadijah, istri yang sangat dicintainya. Sampai-sampai para ahli sejarah menamakan tahun wafatnya Khadijah dengan tahun kesedihan bagi Nabi.Setelah wafatnya Khadijah kecintaan Nabi tetap melekat di hati beliau. Beliau masih tetap sering menyebut-nyebut Khadijah…bahkan beliau memberikan hadiah kepada sahabat-sahabat Khadijah radhiallahu ‘anhaa, hingga seakan-akan sepertinya tidak ada wanita di dunia ini kecuali Khadijah. Aisyah bertutur :مَا غِرْتُ عَلَى أَحَدٍ مِنْ نِسَاءِ النَّبِيِّ  صلى الله عليه وسلم  مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيْجَةَ وَمَا رَأَيْتَهَا وَلَكِنْ كَانَ النبي صلى الله عليه وسلم يُكْثِرُ ذِكْرَهَا وَرُبَّمَا ذَبَحَ الشَّاةَ ثُمَّ يَقْطَعُهَا أَعْضَاءَ ثُمَّ يَبْعَثُهَا فِي صَدَائِقِ خَدِيْجَةَ فَرُبَّمَا قُلْتُ لَهُ كَأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ فِي الدُّنْيَا امْرَأَةٌ إِلاَّ خَدِيْجَةُ فَيَقُوْلُ إِنَّهَا كَانَتْ وَكَانَتْ وَكَانَ لِي مِنْهَا وَلَدٌ “Aku tidak pernah cemburu pada seorangpun dari istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti kecemburuanku pada Khadijah. Aku tidak pernah melihatnya akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyebut namanya. Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih seekor kambing kemudian beliau memotong-motongnya lalu mengirimkannya kepada sahabat-sahabat Khadijah. Terkadang aku berkata kepadanya, “Seakan-akan di dunia ini tidak ada wanita yang lain kecuali Khadijah”, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dia itu wanita yang demikian dan demikian dan aku memiliki anak-anak darinya….” (HR Al-Bukhari no 3907)Kalung Sang Kekasih….Ibnu Ishaaq rahimahullah berkata dalam sirohnya :“Abul ‘Aash bin Ar-Robii’ adalah salah seorang dari penduduk kota Mekah yang dikenal dengan perdagangannya, hartanya yang banyak, serta terkenal dengan sifat amanah. Abul ‘Aash adalah keponakan Khadijah (karena Ibu Abul ‘Aash adalah Haalah binti Khuwailid, saudari perempuan Khodijah Binti Khuwailid radhiallahu ‘anhaa).Khoodijahlah yang telah meminta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikahkan Abul ‘Aaash dengan Zainab putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan Nabi tidak menyelisihi permintaan Khodiijah, maka Nabipun menikahkan putrinya Zainab dengan Abul ‘Aaash. Dan pernikahan ini terjadi sebelum turun wahyu (sebelum Nabi diangkat menjadi seorang Nabi). Bahkan Nabi menganggap Abul ‘Aash seperti anak senidiri.Tatkala Allah memuliakan Nabi dengan wahyu kenabian maka berimanlah Khodijah serta seluruh putri-putrinya termasuk Zainab, akan tetapi Abul ‘Aash (suami Zainab) tetap dalam keadaan musyrik.Nabi juga telah menikahkan salah seorang putrinya (Ruqooyah atau Ummu Kaltsuum) dengan putra Abu Lahab yaitu ‘Utbah bin Abi Lahab.Tatkala  Nabi mendakwahkan perintah Allah dan menunjukkan permusuhan kepada kaum musyrikin maka mereka berkata, “Kalian telah menyantaikan Muhammad dari kesulitannya, kembalikanlah putri-putrinya agar ia tersibukkan dengan putri-putrinya !!”.Merekapun mendatangi ‘Utbah putra Abu Lahab lalu berkata, “Ceraikanlah putri Muhammad, maka niscaya kami akan menikahkan engkau dengan wanita Quraisy mana saja yang kau kehendaki !!”. ‘Utbah berkata, “Aku akan menceraikannya dengan syarat kalian menikahkan aku dengan putrinya Sa’iid bin Al-‘Aash”. Maka merekapun menikahkan ‘Utbah dengan putri Sa’iid bin Al-‘Aaash dan Utbahpun menceraikah putri Nabi sebelum berhubungan tubuh dengannya. Dengan perceraian tersebut Allah telah memuliakan putri Nabi dan sebagai kehinaan bagi ‘Utbah. Setelah putri Nabi diceraikan oleh ‘Utbah maka dinikahi oleh ‘Utsmaan bin ‘Afaan radhiallahu ‘anhu.Para pembesar-pembesar kafir Quraisypun mendatangi Abul ‘Aash lalu mereka berkata, “Ceraikanlah istrimu itu, kami akan menikahkan engkau dengan wanita mana saja yang engkau sukai dari Quraish !!”. Abul ‘Aash berkata, “Demi Allah aku tidak akan menceraikan istriku, dan aku tidak suka istriku diganti dengan wanita Qurasih mana saja” (Perkataan Ibnu Ishaaq ini dinukil oleh Ibnu Hisyaam dalam sirohnya 1/651-652 dan Ibnu Katsiir dalam Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 3/379)Khadijah radhiallahu ‘anhaa memiliki sebuah kalung yang dipakainya. Tatkala Zainab putrinya menikah dengan keponakan Khadija Abul ‘Aash maka Khadijah menghadiahkan kalung tersebut kepada Zainab untuk dikenakan oleh Zainab tatkala malam pengantin dengan Abul ‘Aaash.Setelah Nabi diberi wahyu kenabian maka seluruh putri-putri Nabi masuk Islam. Adapun Abul ‘Aash suami Zainab tetap dalam kemusyrikannya.Ibnu Ishaaq rahimahullah berkata, “Rasulullah tatkala di Mekah tidak bisa menghalalkan dan mengharamkan, beliau tidak berkuasa. Islam telah memisahkan antara Zainab dengan Abul ‘Aash bin Ar-Robii’, hanya saja Rasulullah tidak mampu untuk memisahkan mereka beruda. Maka Zainabpun tinggal bersama Abul ‘Aash yang dalam keadaan musyrik hingga Rasulullah berhijrah ke Madinah.Tatkala terjadi perang Badar dan diantara pasukan Quraisy adalah Abul ‘Aash bin Ar-Robii’ yang akhirnya menjadi tawanan perang Badar, lalu dibawalah ia di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hisyaam dalam sirohnya 1/252 dan Ibnu Katsiir dalam Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 3/379-380)Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kesempatan kepada penduduk Mekah yang mau membebaskan para tawanan perang Badar untuk membayar tebusan. Diantara mereka ada yang dibayar hingga 4000 dirham (sekitar 400 dinar, dan satu dinar kurang lebih 4 1/4 gram emas) seperti Abu Wadaa’ah, ada yang ditebus dengan 100 uqiyah (sekitar 3 kg emas, karena 1 uuqiyah sekitar 30 gram emas) seperti Al-Abbas bin Abdil Muttholib, dan ada yang hanya 40 uuqiyah seperti Al-‘Aqiil bin Abi Tholib. (Lihat As-Siiroh An-Nabawiyah fi Dhoi Al-Mashoodir Al-Ashliyah hal 359)Kalung Yang Mengingatkan Nabi Kepada Cinta Pertamanya…Tatkala Zainab yang berada di Mekah mendengar bahwa suaminya Abul ‘Aaash menjadi tawanan perang di Madinah maka iapun hendak menebus suaminya. Akan tetapi Zainab tidaklah memiliki apa-apa untuk menebus sang suami yang ia cintainya, kecuali hanya sedikit harta dan kalung pemberian ibunya Khadijah sebagai hadiah pernikahannya dengan suaminya.  Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata :لَمَّا بَعَثَ أَهْلُ مَكَّةَ فِى فِدَاءِ أَسْرَاهُمْ بَعَثَتْ زَيْنَبُ فِى فِدَاءِ أَبِى الْعَاصِ بِمَالٍ وَبَعَثَتْ فِيهِ بِقِلاَدَةٍ لَهَا كَانَتْ عِنْدَ خَدِيجَةَ أَدْخَلَتْهَا بِهَا عَلَى أَبِى الْعَاصِ. قَالَتْ فَلَمَّا رَآهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- رَقَّ لَهَا رِقَّةً شَدِيدَةً وَقَالَ « إِنْ رَأَيْتُمْ أَنْ تُطْلِقُوا لَهَا أَسِيرَهَا وَتَرُدُّوا عَلَيْهَا الَّذِى لَهَا ». فَقَالُوا نَعَمْ. وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَخَذَ عَلَيْهِ أَوْ وَعَدَهُ أَنْ يُخَلِّىَ سَبِيلَ زَيْنَبَ إِلَيْهِ وَبَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَيْدَ بْنَ حَارِثَةَ وَرَجُلاً مِنَ الأَنْصَارِ فَقَالَ « كُونَا بِبَطْنِ يَأْجِجَ حَتَّى تَمُرَّ بِكُمَا زَيْنَبُ فَتَصْحَبَاهَا حَتَّى تَأْتِيَا بِهَا ».“Tatkala penduduk Mekah mengirim harta untuk menebus para tawanan mereka, maka Zainabpun mengirim sejumlah harta untuk menebus suaminya Abul ‘Aash, dan Zainab mengirim bersama harta tersebut sebuah kalung yang dahulunya milik Khadijah, lalu Khadijah memberikan kalung tersebut kepada Zainab tatkala Zainab menikah dengan Abul ‘Aash.Maka tatkala kalung tersebut dilihat oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Rasulullahpun sangat sedih kepada Zainab. Beliaupun berkata (kepada para sahabatnya), “Jika menurut kalian bisa untuk membebaskan tawanan Zainab dan kalian kembalikan lagi kalungnya  ??”. Maka para sahabat berkata, “Iya Rasulullah”. Akan tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam mengambil janji dari Abul ‘Aaash agar membiarkan Zainab ke Madinah. Lalu Rasulullah mengirim Zaid bin Haaritsah dan seseorang dari Anshoor (untuk menjemput Zainab), dan beliau berkata kepada mereka berdua, “Hendaknya kalian berdua menunggu di lembah Ya’jij hingga Zainab melewati kalian berdua, lalu kalian berdua menemaninya hingga kalian membawanya di Madinah” (HR Abu Dawud no 2694 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kalung tersebut maka Nabipun sangat sedih karena mengingat kondisi putrinya Zainab yang bersendirian di Mekah, dan juga sangat sedih karena mengingat kembali cinta pertamanya Khadijah radhiallahu ‘anhaa dan bagaimana kesetiaan istrinya Khadijah, karena kalung tersebut dahulunya adalah milik Khadijah dan dipakai oleh Khadijah di lehernya radhiallahu ‘anhaa’ (Lihat ‘Auunul Ma’buud 7/254). Kalung tersebut mengingatkan beliau kepada Khadijah yang sangat dicintainya yang merupakan ibu dari anak-anaknya. (Lihat Al-Fath Ar-Robbaaniy 14/100-101). Hal inilah yang menjadikan Nabi membebaskan Abul ‘Aash suami putrinya Zainab dan sekaligus keponakan Istrinya Khodijah tanpa tebusan sama sekali. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 03-03-1433 H / 25 Januari 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Prev     Next