Habib Munzir Berdusta Atas Nama Imam Ibnu Hajar

Habib Munzir –semoga Allah memberi hidayah kepadanya- berkata :Berkata Imam Al-Muhaddits Ibn Hajr Al-Atsqolaaniy : “Hadits-hadits larangan ini adalah larangan sholat dengan menginjak kuburan dan di atas kuburan atau berkiblat ke kubur atau di antara dua kuburan, dan larangan itu tak mempengaruhi sahnya sholat (*maksudnya bilapun sholat di atas makam, atau mengarah ke makam tanpa pembatas maka sholatnya tidak batal), sebagaimana lafadh dari riwayat kitab Asshalaat oleh Abu Nai’im guru Imam Bukhari, bahwa ketika Anas ra shalat di hadapan kuburan maka Umar berkata : Kuburan…kuburan !, maka Anas melangkahinya dan meneruskan shalat dan ini menunjukan shalatnya sah dan tidak batal” (Fathul Baari Almasyhuur juz 1 hal 524)” Demikian perkataan Habib Munzir dalam bukunya Meniti Kesempurnaan Iman hal 29-30. Para pembaca yang dimuliakan oleh Allah marilah kita melihat langsung perkataan Ibnu Hajr dalam kitabnya Fathul Baari. Ibnu Hajr berkata :  “Perkataan Imam Al-Bukhari ((Dan dibencinya sholat di kuburan)), maka mencakup jika sholat dilakukan di atas kubur atau ke arah kubur atau di antara dua kubur. Dan tentang hal ini ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalan Abi Martsad Al-Ghonawi secara marfuu’ “Janganlah kalian duduk di atas kuburan, dan janganlah kalian sholat ke kuburan atau di atas kuburan”…. Dan Imam Al-Bukhari membawakan atsar Umar radhiyallahu ‘anhu yang menunjukan bahwa larangan tentang hal itu (sholat di kuburan-pen) tidak mengharuskan rusaknya (tidak sahnya) sholat. Dan atsar Umar tersebut telah kami riwayatkan secara maushuul (bersambung) di kitab As-Sholaah karya Abu Nu’aim gurunya Imam Al-Bukhari, dan lafalnya:Tatkala Anas sholat ke kuburan maka Umar menyeru (seraya berkata) : Al-Qobr..al-qobr (Kuburan…! Kuburan…!), maka Anas menyangka bahwas yang dimaksud Umar adalah al-qomr (bulan), maka tatkala Anas mengetahui bahwa maksud Umar adalah kuburan maka Anaspun melewati kuburan dan sholat”. Atsar ini memiliki riwayat-riwayat yang lain sebagaimana telah aku jelaskan dalam kitab “Tagliiq at-Ta’liiq”, dan diantaranya riwayat dari jalan Humaid dari Anas seperti yang lalu dan ada tambahan, (perkataan Anas:), “Maka berkatalah sebagian orang yang ada di dekatku “Maksud Umar adalah kuburan (bukan bulan-pen), maka akupun menjauh dari kuburan”.Dan perkataan Umar القَبْرَ القَبْرَ (kuburan…! Kuburan..!) dengan menashob (yaitu I’robnya dengan fathah/nashob-pen) karena untuk tahdziir/memperingatkan.Dan perkataan Imam Al-Bukhari ((Dan Umar tidak memerintahkan Anas untuk mengulangi sholat)) merupakan istinbat (hukum) yang diambil dari Imam Al-Bukhari dari sikap Anas radhiyallahu ‘anhu yang melanjutkan sholatnya, kalau seandainya sholat di kuburan mengharuskan rusaknya (batalnya) sholat maka Anas akan memutuskan sholatnya dan mengulangi kembali sholatnya” (Fathul Baari 1/524-525).Para pembaca yang mulia…, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :Pertama : Habib Munzir tidak membawakan perkataan Ibnu Hajr secara lengkap, sehingga akhirnya perkataan Ibnu  Hajar tidak dipahami dengan sebaik-baiknya.Kedua :Habib Munzir membawakan perkataan Ibnu Hajar ini dalam rangka membantah Syaikh Bin Baaz. Habib Munzir berkata : “Pernyataan Abdullah bin Baaz mengenai larangan membuat bangunan ataupun membangun masjid di atas kuburan” (lihat Meniti kesempurnaan Iman hal 25)Dan menurut Habib Munzir yang dimaksud dengan larangan membangun masjid di atas kuburan adalah bukan membuat bangunan di atasnya atau kuburan dijadikan sebagai tempat ibadah sebagaimana dzohirnya lafal hadits-hadits, akan tetapi maksudnya adalah tidak boleh menginjak-nginjak masjid dan menjadikannya terinjak-injak. Habib Munzir berkata : “Kesimpulannya larangan membuat mesjid di atas makam adalah menginjaknya dan menjadikannya terinjak-injak, ini hukumnya makruh, ada pendapat mengatakannya haram” (Meniti kesempurnaan iman hal 33)Para pembaca yang budiman…sungguh ini merupakan kesimpulan yang sangat aneh… menafsirkan larangan Nabi yaitu larangan menjadikan kuburan sebagai masjid maksudnya adalah menginjak-nginjak kuburan. Sungguh tafsiran yang sangat “tidak nyambung”, baik secara akal, bahasa Arab, apalagi menurut dalil-dalil syar’i. Bagaimana bisa kata masjid di artikan dengan menginjak-nginjak…??!!, itupun hukumnya hanya makruh menurut beliau??!!Adakah seorang saja dari para ulama yang berkesimpulan seperti itu…??, saya mohon Habib Munzir menyebutkan satu ulama saja yang berkesimpulan seperti ini…? Atau jangan-jangan ini hanyalah hasil karya beliau saja???!!!Untuk mendukung kesimpulan hasil karyanya maka sang Habib membawakan perkataan As-Syafii dan juga perkataan Ibnu Hajr di atas. Adapun perkataan Imam As-Syafii maka telah lalu pembahasannya (lihat kembali : https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/183-habib-munzir-berdusta-atas-nama-imam-as-syafii).Maka sekarang saya mengajak para pembaca untuk merenungkan perkataan Ibnu Hajar di atas yang sedang menjelaskan perkataan Imam Al-Bukhari. Apakah dipahami dari perkataan di atas bahwasanya Ibnu Hajar membolehkan untuk sholat di kuburan…atau dibolehkannya membangun mesjid di atas kuburan..?? Apakah dipahami bahwasanya yang dilarang hanyalah menginjak-nginjak kuburan…??!!Sangat jelas sekali bahwasanya Ibnu Hajar mendukung larangan segala bentuk posisi sholat di sekitar kuburan. Karenanya beliau rahimahullah berkata :((“Perkataan Imam Al-Bukhari ((Dan dibencinya sholat di kuburan)), maka mencakup jika sholat dilakukan di atas kubur atau ke arah kubur atau di antara dua kubur. Dan tentang hal ini ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalan Abi Martsad Al-Ghonawi secara marfuu’ “Janganlah kalian duduk di atas kuburan, dan janganlah kalian sholat ke kuburan atau di atas kuburan”))Bahkan Ibnu Hajr berdalil dengan hadits Abi Martsad untuk mendukung larangan teresbut. Maka manakah perkataan Ibnu Hajar yang menunjukkan kesimpulan Habib Munzir bahwasanya yang dilarang hanyalah menginjak-nginjak kuburan…??Oleh karenanya untuk mendukung kesimpulannya sang Habib sampai nekat berdusta atas nama Ibnu Hajr dengan menyelipkan tambahan terjemahan dalam perkataan Ibnu Hajar.Coba perhatikan perkataan Ibnu Hajar rahimahullah:Terjemahan Habib Munzir sbb : “Hadits-hadits larangan ini adalah larangan sholat dengan menginjak kuburan dan di atas kuburan atau berkiblat ke kubur atau di antara dua kuburan”.Padahal terjemahan yang benar adalah : “Maka mencakup jika sholat dilakukan di atas kubur atau ke arah kubur atau di antara dua kubur”tanpa ada tambahan lafal “dengan menginjak kuburan“. Saya sampai terheran-heran membaca terjemahan ini…??!!Ketiga : Dalam nukilan di atas, Ibnu Hajar menyampaikan atsar (kisah) tentang sahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu yang sholat di dekat kuburan lantas diperingatkan dengan tegas oleh Umar bin Al-Khotthoob radhiallahu ‘anhu dengan berkata ; “Kuburan..! kuburan..!”.Ibnu Hajr dalam nukilan di atas telah menjelaskan bahwa i’roob القَبْرَ القَبْرَ adalah manshuub sebagai bentuk tahdziir (peringatan). Yang kalau kita artikan dengan bahasa Indonesia kira-kira sbb : (Awas kuburan..!, awas kuburan…!).Justru atsar ini semakin menegaskan akan tidak bolehnya sholat di sekitar kuburan. Karenanya setelah ditegur oleh Umar maka Anaspun menjauh dari kuburan dan melanjutkan sholatnya.Peringatan Umar yang tegas terhadap Anas yang sholat di kuburan menunjukkan bahwasanya sudah tertanam dalam hati-hati para sahabat larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat di kuburan. Karenanya Umarpun menegur anas dengan tegas dengan seruan, dan setelah ditegur Anaspun segera menjauh dari kuburan. Padahal Anas tidak sedang sholat di atas kuburan, apalagi sampai menginjak-nginjak kuburan??!!Ibnu Hajr telah menyebutkan riwayat yang lain tentang kisah ini, beliau berkata: “Dari Tsaabit Al-Bunaani dari Anas bin Malik, ia berkata : Aku pernah sholat dekat kuburan maka Umar bin Al-Khotthoob melihatku dan ia berkata : “Al-Qobr-Al-Qobr (kuburan…!, kuburan…!), maka akupun melihat ke langit, aku menyangka Umar berkata : “Al-Qomr ! (bulan !)…Maka Umar berkata : “Yang aku katakan adalah “kuburan”, janganlah engkau sholat ke kuburan”Ibnu Hajar juga menyebutkan riwayat yang lain :Anas berkata : “Suatu hari aku pernah sholat dan dihadapanku ada kuburan, aku tidak sadar…” (Lihat Taglliq at-Ta’liiq ‘alaa Shahih Al-Bukhari, tahqiq : Sa’iid Abdurrahman Musa, Al-Maktab Al-Islaami, cetakan pertama 2/229-230)Dari riwayat-riwayat yang disebutkan oleh Ibnu Hajar ini maka jelas bahwasanya :–         Anas bin Malik tidak sedang sholat di atas kuburan, apalagi sampai menginjak-nginjak kuburan.–         Selain itu Anas bin Malik tatkala sholat dekat kuburan tidak dalam kondisi sedang mencari barokah dari kuburan tersebut, bahkan dia sedang tidak sadar alias tidak tahu kalau ia sedang sholat di hadapan kuburan atau dekat dengan kuburan–         Yang benar bahwasanya Anas sholat dekat kuburan (sebagaimana ditunjukan oleh lafal قَرِيْبًا مِنْ قَبْرٍ/dekat kuburan)–         Umar bin Al-Khottob tetap menegur Anas meskipun Anas tidak sholat di atas kuburan.Maka kisah (atsar) ini jelas berseberangan dengan kesimpulan yang diambil oleh Habib Munzir bahwa yang larangan adalah jika hanya sholat di atas kuburan atau menginjak-nginjak kuburan. Dan pemahaman Habib Munzir ini bertentangan dengan pemahaman Umar (yang tegas menegur Anas bin Malik) dan juga bertentangan dengan pemahaman Anas yang setelah ditegur lantas menjauh dari kuburan !!Sungguh merupakan suatu kegembiraan tatkala melihat metode pendalilan Habib Munzir yang dalam permasalahan ini beliau berusaha berdalil dengan pemahaman para sahabat. Itulah metode beragama yang jitu dan tepat. Semoga Allah terus mengokohkan beliau dengan metode beragama seperti ini. Namun harapan saya lain kali Habib Munzir berusaha mengumpulkan riwayat-riwayat suatu atsar dengan baik agar bisa semakin jelas alur kisah atsar sahabat tersebut.Imam Bukhari mengambil istinbath dari atsar ini bahwasanya meskipun terlarang sholat di kuburan namun jika ada orang yang nekat melakukannya maka sholatnya tetap sah meskipun ia telah melakukan pelanggaran.Hal ini sebagaimana pendapat sebagian ulama tentang orang yang sholat dengan menggunakan baju curian atau ia sholat di rumah rampokan maka sholatnya tetap sah meskipun ia telah melakukan kesalahan.  Namun bukan berarti sahnya sholat maka menunjukkan bolehnya sholat di kuburan.Meskipun istinbath (pengambilan hukum) dari Imam Al-Bukhari ini tentu masih perlu ditinjau lebih dalam lagi, karena Anas bin Malik dalam keadaan tidak sadar tatkala sholat dekat kuburan. Hal ini sebagaimana dalam suatu hadits yang menjelaskan bahwasanya Nabi pernah sholat dalam kondisi di alas kaki beliau ada najis, sehingga tatkala di tengah-tengah sholat Nabi diberi wahyu tentang adanya najis tersebut akhirnya Nabipun melemparkan alas kakinya dan melanjutkan sholatnya. Tentunya hadits ini tidak menunjukkan sahnya sholatnya orang yang sengaja memakai pakaian yang ada najisnya, karena Nabi dalam kondisi tidak sadar bahwa pada alas kakinya ada najis. Dan ini adalah permasalahan fikih.Keempat : Justru pada halaman yang sama di kitab Fathul Baari –sebelum perkataan yang dinukil oleh Habib Munzir- ternyata sangatlah jelas jika Ibnu Hajar melarang membangun masjid di kuburan.Tatkala mengomentari perkataan Imam Al-Bukhariبَابٌ هَلْ تُنْبَشُ قُبُوْرُ مُشْرِكِي الْجَاهِلِيَّةِ وَيُتَّخَذُ مَكَانَهَا مَسَاجِدَ لِقَوْلِ النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ اتَّخَذُوْا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ(Bab tentang apakah (*boleh) kuburan orang-orang musyrik jahiliyah digali dan dijadikan tempat kuburan-kuburan tersebut sebagai masjid?, (*padahal) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Allah melaknat orang-orang yahudi, mereka menjadikan kuburan-kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid-masjid) (lihat shahih Al-Bukhari 1/93)Ibnu Hajar berkata :“Perkataan Imam Al-Bukhari (Bab Apakah boleh kuburan orang-orang musyrik Jahiliah digali?), yaitu bukan kuburan selain mereka seperti kuburan para Nabi dan para pengikut mereka karena ini (*yaitu penggalian kuburan para nabi dan pengikut mereka) menyebabkan penghinaan kepada mereka. Berbeda halnya dengan orang-orang musyrik maka tidak ada kehormatan terhadap mereka. Adapun perkataan Imam Al-Bukhari “Karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dst” (*yaitu hadits Nabi tentang Allah melaknat orang-orang yahudi yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid) maka sisi penta’lilannya bahwasanya ancaman dalam hadits ini mencakup orang yang menjadikan kuburan-kuburan mereka sebagai masjid-masjid dalam rangka pengagungan dan sikap berlebih-lebihan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah sehingga akhirnya hal itu mengantarkan mereka untuk menyembah para penghuni kubur. Dan juga ancaman tersebut mencakup orang yang mengambil tempat-tempat kuburan mereka sebagai masjid yaitu dengan cara digali dan dilempar tulang-tulang mereka. Dan ini khusus berkaitan (*jika penghuni kubur tersebut adalah) para Nabi dan juga para pengikut mereka.Adapun orang-orang kafir maka tidak mengapa digali kuburan-kuburan mereka sehingga tempat kuburan mereka dijadikan masjid, karena tidak mengapa menghinakan mereka. Dan jika di tempat-tempat kuburan-kuburan mereka (orang-orang kafir) dijadikan masjid (*yaitu setelah digali) maka tidaklah melazimkan adanya pengagungan” (Fathul Baari 1/524)Perhatikanlah perkataan Ibnu Hajr ((ancaman dalam hadits ini mencakup orang yang menjadikan kuburan-kuburan mereka sebagai masjid-masjid dalam rangka pengagungan dan sikap berlebih-lebihan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah sehingga akhirnya hal itu mengantarkan mereka untuk menyembah para penghuni kubur)), ini sangat jelas sesuai dengan perkataan Syaikh Bin Baaz yang dinukil oleh Habib Munzir. Syaikh Bin Baaz berkata : “Hikmah dari larangan tersebut (*yaitu larangan menjadikan kuburan sebagai masjid) sebagaimana dijelaskan oleh para ulama agar hal itu tidak menjadi jalan yang akan membuat seseorang terjebak dalam perbuatan syirik akbar, seperti menyembah para penghuni kubur, berdoa, bernadzar, beristigotsah, berkorban, memohon bantuan dan pertolongan kepada mereka yang telah mati” (Meniti kesempurnaan iman hal 27)Perhatikan juga perkataan Ibnu Hajar : “Dan jika di tempat-tempat kuburan-kuburan mereka (orang-orang kafir) dijadikan masjid maka tidaklah melazimkan adanya pengagungan“Hal ini berbeda jika yang dijadikan masjid adalah kuburan-kuburan para sholihin seperti para Nabi dan para wali, tentu jelas akan melazimkan pengagungan kepada mereka, yang hal ini merupakan sarana menuju kesyirikan yaitu peribadatan kepada mereka.Semoga kita lebih amanah dalam menukil perkataan para ulama karena ini adalah amanah yang dipertanyakan pada hari hisab, lebih takutlah kita  kepada Allah Ta’ala, janganlah karena hawa nafsu kita, sehingga menjadikan kita menghalalkan segala cara untuk menggolkan pendapat dan keyakinan kita.Bukankah amanah merupakan akhlak yang sangat mulia…bahkan Habiibunaa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam digelari dengan Al-Amiiin yaitu orang yang sangat memegang amanah??Bahkan bukankah Habiibunaa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda :لاَ إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَةَ لَهُ“Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah“(bersambung….) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 26-10-1432 H / 24 September 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Habib Munzir Berdusta Atas Nama Imam Ibnu Hajar

Habib Munzir –semoga Allah memberi hidayah kepadanya- berkata :Berkata Imam Al-Muhaddits Ibn Hajr Al-Atsqolaaniy : “Hadits-hadits larangan ini adalah larangan sholat dengan menginjak kuburan dan di atas kuburan atau berkiblat ke kubur atau di antara dua kuburan, dan larangan itu tak mempengaruhi sahnya sholat (*maksudnya bilapun sholat di atas makam, atau mengarah ke makam tanpa pembatas maka sholatnya tidak batal), sebagaimana lafadh dari riwayat kitab Asshalaat oleh Abu Nai’im guru Imam Bukhari, bahwa ketika Anas ra shalat di hadapan kuburan maka Umar berkata : Kuburan…kuburan !, maka Anas melangkahinya dan meneruskan shalat dan ini menunjukan shalatnya sah dan tidak batal” (Fathul Baari Almasyhuur juz 1 hal 524)” Demikian perkataan Habib Munzir dalam bukunya Meniti Kesempurnaan Iman hal 29-30. Para pembaca yang dimuliakan oleh Allah marilah kita melihat langsung perkataan Ibnu Hajr dalam kitabnya Fathul Baari. Ibnu Hajr berkata :  “Perkataan Imam Al-Bukhari ((Dan dibencinya sholat di kuburan)), maka mencakup jika sholat dilakukan di atas kubur atau ke arah kubur atau di antara dua kubur. Dan tentang hal ini ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalan Abi Martsad Al-Ghonawi secara marfuu’ “Janganlah kalian duduk di atas kuburan, dan janganlah kalian sholat ke kuburan atau di atas kuburan”…. Dan Imam Al-Bukhari membawakan atsar Umar radhiyallahu ‘anhu yang menunjukan bahwa larangan tentang hal itu (sholat di kuburan-pen) tidak mengharuskan rusaknya (tidak sahnya) sholat. Dan atsar Umar tersebut telah kami riwayatkan secara maushuul (bersambung) di kitab As-Sholaah karya Abu Nu’aim gurunya Imam Al-Bukhari, dan lafalnya:Tatkala Anas sholat ke kuburan maka Umar menyeru (seraya berkata) : Al-Qobr..al-qobr (Kuburan…! Kuburan…!), maka Anas menyangka bahwas yang dimaksud Umar adalah al-qomr (bulan), maka tatkala Anas mengetahui bahwa maksud Umar adalah kuburan maka Anaspun melewati kuburan dan sholat”. Atsar ini memiliki riwayat-riwayat yang lain sebagaimana telah aku jelaskan dalam kitab “Tagliiq at-Ta’liiq”, dan diantaranya riwayat dari jalan Humaid dari Anas seperti yang lalu dan ada tambahan, (perkataan Anas:), “Maka berkatalah sebagian orang yang ada di dekatku “Maksud Umar adalah kuburan (bukan bulan-pen), maka akupun menjauh dari kuburan”.Dan perkataan Umar القَبْرَ القَبْرَ (kuburan…! Kuburan..!) dengan menashob (yaitu I’robnya dengan fathah/nashob-pen) karena untuk tahdziir/memperingatkan.Dan perkataan Imam Al-Bukhari ((Dan Umar tidak memerintahkan Anas untuk mengulangi sholat)) merupakan istinbat (hukum) yang diambil dari Imam Al-Bukhari dari sikap Anas radhiyallahu ‘anhu yang melanjutkan sholatnya, kalau seandainya sholat di kuburan mengharuskan rusaknya (batalnya) sholat maka Anas akan memutuskan sholatnya dan mengulangi kembali sholatnya” (Fathul Baari 1/524-525).Para pembaca yang mulia…, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :Pertama : Habib Munzir tidak membawakan perkataan Ibnu Hajr secara lengkap, sehingga akhirnya perkataan Ibnu  Hajar tidak dipahami dengan sebaik-baiknya.Kedua :Habib Munzir membawakan perkataan Ibnu Hajar ini dalam rangka membantah Syaikh Bin Baaz. Habib Munzir berkata : “Pernyataan Abdullah bin Baaz mengenai larangan membuat bangunan ataupun membangun masjid di atas kuburan” (lihat Meniti kesempurnaan Iman hal 25)Dan menurut Habib Munzir yang dimaksud dengan larangan membangun masjid di atas kuburan adalah bukan membuat bangunan di atasnya atau kuburan dijadikan sebagai tempat ibadah sebagaimana dzohirnya lafal hadits-hadits, akan tetapi maksudnya adalah tidak boleh menginjak-nginjak masjid dan menjadikannya terinjak-injak. Habib Munzir berkata : “Kesimpulannya larangan membuat mesjid di atas makam adalah menginjaknya dan menjadikannya terinjak-injak, ini hukumnya makruh, ada pendapat mengatakannya haram” (Meniti kesempurnaan iman hal 33)Para pembaca yang budiman…sungguh ini merupakan kesimpulan yang sangat aneh… menafsirkan larangan Nabi yaitu larangan menjadikan kuburan sebagai masjid maksudnya adalah menginjak-nginjak kuburan. Sungguh tafsiran yang sangat “tidak nyambung”, baik secara akal, bahasa Arab, apalagi menurut dalil-dalil syar’i. Bagaimana bisa kata masjid di artikan dengan menginjak-nginjak…??!!, itupun hukumnya hanya makruh menurut beliau??!!Adakah seorang saja dari para ulama yang berkesimpulan seperti itu…??, saya mohon Habib Munzir menyebutkan satu ulama saja yang berkesimpulan seperti ini…? Atau jangan-jangan ini hanyalah hasil karya beliau saja???!!!Untuk mendukung kesimpulan hasil karyanya maka sang Habib membawakan perkataan As-Syafii dan juga perkataan Ibnu Hajr di atas. Adapun perkataan Imam As-Syafii maka telah lalu pembahasannya (lihat kembali : https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/183-habib-munzir-berdusta-atas-nama-imam-as-syafii).Maka sekarang saya mengajak para pembaca untuk merenungkan perkataan Ibnu Hajar di atas yang sedang menjelaskan perkataan Imam Al-Bukhari. Apakah dipahami dari perkataan di atas bahwasanya Ibnu Hajar membolehkan untuk sholat di kuburan…atau dibolehkannya membangun mesjid di atas kuburan..?? Apakah dipahami bahwasanya yang dilarang hanyalah menginjak-nginjak kuburan…??!!Sangat jelas sekali bahwasanya Ibnu Hajar mendukung larangan segala bentuk posisi sholat di sekitar kuburan. Karenanya beliau rahimahullah berkata :((“Perkataan Imam Al-Bukhari ((Dan dibencinya sholat di kuburan)), maka mencakup jika sholat dilakukan di atas kubur atau ke arah kubur atau di antara dua kubur. Dan tentang hal ini ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalan Abi Martsad Al-Ghonawi secara marfuu’ “Janganlah kalian duduk di atas kuburan, dan janganlah kalian sholat ke kuburan atau di atas kuburan”))Bahkan Ibnu Hajr berdalil dengan hadits Abi Martsad untuk mendukung larangan teresbut. Maka manakah perkataan Ibnu Hajar yang menunjukkan kesimpulan Habib Munzir bahwasanya yang dilarang hanyalah menginjak-nginjak kuburan…??Oleh karenanya untuk mendukung kesimpulannya sang Habib sampai nekat berdusta atas nama Ibnu Hajr dengan menyelipkan tambahan terjemahan dalam perkataan Ibnu Hajar.Coba perhatikan perkataan Ibnu Hajar rahimahullah:Terjemahan Habib Munzir sbb : “Hadits-hadits larangan ini adalah larangan sholat dengan menginjak kuburan dan di atas kuburan atau berkiblat ke kubur atau di antara dua kuburan”.Padahal terjemahan yang benar adalah : “Maka mencakup jika sholat dilakukan di atas kubur atau ke arah kubur atau di antara dua kubur”tanpa ada tambahan lafal “dengan menginjak kuburan“. Saya sampai terheran-heran membaca terjemahan ini…??!!Ketiga : Dalam nukilan di atas, Ibnu Hajar menyampaikan atsar (kisah) tentang sahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu yang sholat di dekat kuburan lantas diperingatkan dengan tegas oleh Umar bin Al-Khotthoob radhiallahu ‘anhu dengan berkata ; “Kuburan..! kuburan..!”.Ibnu Hajr dalam nukilan di atas telah menjelaskan bahwa i’roob القَبْرَ القَبْرَ adalah manshuub sebagai bentuk tahdziir (peringatan). Yang kalau kita artikan dengan bahasa Indonesia kira-kira sbb : (Awas kuburan..!, awas kuburan…!).Justru atsar ini semakin menegaskan akan tidak bolehnya sholat di sekitar kuburan. Karenanya setelah ditegur oleh Umar maka Anaspun menjauh dari kuburan dan melanjutkan sholatnya.Peringatan Umar yang tegas terhadap Anas yang sholat di kuburan menunjukkan bahwasanya sudah tertanam dalam hati-hati para sahabat larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat di kuburan. Karenanya Umarpun menegur anas dengan tegas dengan seruan, dan setelah ditegur Anaspun segera menjauh dari kuburan. Padahal Anas tidak sedang sholat di atas kuburan, apalagi sampai menginjak-nginjak kuburan??!!Ibnu Hajr telah menyebutkan riwayat yang lain tentang kisah ini, beliau berkata: “Dari Tsaabit Al-Bunaani dari Anas bin Malik, ia berkata : Aku pernah sholat dekat kuburan maka Umar bin Al-Khotthoob melihatku dan ia berkata : “Al-Qobr-Al-Qobr (kuburan…!, kuburan…!), maka akupun melihat ke langit, aku menyangka Umar berkata : “Al-Qomr ! (bulan !)…Maka Umar berkata : “Yang aku katakan adalah “kuburan”, janganlah engkau sholat ke kuburan”Ibnu Hajar juga menyebutkan riwayat yang lain :Anas berkata : “Suatu hari aku pernah sholat dan dihadapanku ada kuburan, aku tidak sadar…” (Lihat Taglliq at-Ta’liiq ‘alaa Shahih Al-Bukhari, tahqiq : Sa’iid Abdurrahman Musa, Al-Maktab Al-Islaami, cetakan pertama 2/229-230)Dari riwayat-riwayat yang disebutkan oleh Ibnu Hajar ini maka jelas bahwasanya :–         Anas bin Malik tidak sedang sholat di atas kuburan, apalagi sampai menginjak-nginjak kuburan.–         Selain itu Anas bin Malik tatkala sholat dekat kuburan tidak dalam kondisi sedang mencari barokah dari kuburan tersebut, bahkan dia sedang tidak sadar alias tidak tahu kalau ia sedang sholat di hadapan kuburan atau dekat dengan kuburan–         Yang benar bahwasanya Anas sholat dekat kuburan (sebagaimana ditunjukan oleh lafal قَرِيْبًا مِنْ قَبْرٍ/dekat kuburan)–         Umar bin Al-Khottob tetap menegur Anas meskipun Anas tidak sholat di atas kuburan.Maka kisah (atsar) ini jelas berseberangan dengan kesimpulan yang diambil oleh Habib Munzir bahwa yang larangan adalah jika hanya sholat di atas kuburan atau menginjak-nginjak kuburan. Dan pemahaman Habib Munzir ini bertentangan dengan pemahaman Umar (yang tegas menegur Anas bin Malik) dan juga bertentangan dengan pemahaman Anas yang setelah ditegur lantas menjauh dari kuburan !!Sungguh merupakan suatu kegembiraan tatkala melihat metode pendalilan Habib Munzir yang dalam permasalahan ini beliau berusaha berdalil dengan pemahaman para sahabat. Itulah metode beragama yang jitu dan tepat. Semoga Allah terus mengokohkan beliau dengan metode beragama seperti ini. Namun harapan saya lain kali Habib Munzir berusaha mengumpulkan riwayat-riwayat suatu atsar dengan baik agar bisa semakin jelas alur kisah atsar sahabat tersebut.Imam Bukhari mengambil istinbath dari atsar ini bahwasanya meskipun terlarang sholat di kuburan namun jika ada orang yang nekat melakukannya maka sholatnya tetap sah meskipun ia telah melakukan pelanggaran.Hal ini sebagaimana pendapat sebagian ulama tentang orang yang sholat dengan menggunakan baju curian atau ia sholat di rumah rampokan maka sholatnya tetap sah meskipun ia telah melakukan kesalahan.  Namun bukan berarti sahnya sholat maka menunjukkan bolehnya sholat di kuburan.Meskipun istinbath (pengambilan hukum) dari Imam Al-Bukhari ini tentu masih perlu ditinjau lebih dalam lagi, karena Anas bin Malik dalam keadaan tidak sadar tatkala sholat dekat kuburan. Hal ini sebagaimana dalam suatu hadits yang menjelaskan bahwasanya Nabi pernah sholat dalam kondisi di alas kaki beliau ada najis, sehingga tatkala di tengah-tengah sholat Nabi diberi wahyu tentang adanya najis tersebut akhirnya Nabipun melemparkan alas kakinya dan melanjutkan sholatnya. Tentunya hadits ini tidak menunjukkan sahnya sholatnya orang yang sengaja memakai pakaian yang ada najisnya, karena Nabi dalam kondisi tidak sadar bahwa pada alas kakinya ada najis. Dan ini adalah permasalahan fikih.Keempat : Justru pada halaman yang sama di kitab Fathul Baari –sebelum perkataan yang dinukil oleh Habib Munzir- ternyata sangatlah jelas jika Ibnu Hajar melarang membangun masjid di kuburan.Tatkala mengomentari perkataan Imam Al-Bukhariبَابٌ هَلْ تُنْبَشُ قُبُوْرُ مُشْرِكِي الْجَاهِلِيَّةِ وَيُتَّخَذُ مَكَانَهَا مَسَاجِدَ لِقَوْلِ النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ اتَّخَذُوْا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ(Bab tentang apakah (*boleh) kuburan orang-orang musyrik jahiliyah digali dan dijadikan tempat kuburan-kuburan tersebut sebagai masjid?, (*padahal) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Allah melaknat orang-orang yahudi, mereka menjadikan kuburan-kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid-masjid) (lihat shahih Al-Bukhari 1/93)Ibnu Hajar berkata :“Perkataan Imam Al-Bukhari (Bab Apakah boleh kuburan orang-orang musyrik Jahiliah digali?), yaitu bukan kuburan selain mereka seperti kuburan para Nabi dan para pengikut mereka karena ini (*yaitu penggalian kuburan para nabi dan pengikut mereka) menyebabkan penghinaan kepada mereka. Berbeda halnya dengan orang-orang musyrik maka tidak ada kehormatan terhadap mereka. Adapun perkataan Imam Al-Bukhari “Karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dst” (*yaitu hadits Nabi tentang Allah melaknat orang-orang yahudi yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid) maka sisi penta’lilannya bahwasanya ancaman dalam hadits ini mencakup orang yang menjadikan kuburan-kuburan mereka sebagai masjid-masjid dalam rangka pengagungan dan sikap berlebih-lebihan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah sehingga akhirnya hal itu mengantarkan mereka untuk menyembah para penghuni kubur. Dan juga ancaman tersebut mencakup orang yang mengambil tempat-tempat kuburan mereka sebagai masjid yaitu dengan cara digali dan dilempar tulang-tulang mereka. Dan ini khusus berkaitan (*jika penghuni kubur tersebut adalah) para Nabi dan juga para pengikut mereka.Adapun orang-orang kafir maka tidak mengapa digali kuburan-kuburan mereka sehingga tempat kuburan mereka dijadikan masjid, karena tidak mengapa menghinakan mereka. Dan jika di tempat-tempat kuburan-kuburan mereka (orang-orang kafir) dijadikan masjid (*yaitu setelah digali) maka tidaklah melazimkan adanya pengagungan” (Fathul Baari 1/524)Perhatikanlah perkataan Ibnu Hajr ((ancaman dalam hadits ini mencakup orang yang menjadikan kuburan-kuburan mereka sebagai masjid-masjid dalam rangka pengagungan dan sikap berlebih-lebihan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah sehingga akhirnya hal itu mengantarkan mereka untuk menyembah para penghuni kubur)), ini sangat jelas sesuai dengan perkataan Syaikh Bin Baaz yang dinukil oleh Habib Munzir. Syaikh Bin Baaz berkata : “Hikmah dari larangan tersebut (*yaitu larangan menjadikan kuburan sebagai masjid) sebagaimana dijelaskan oleh para ulama agar hal itu tidak menjadi jalan yang akan membuat seseorang terjebak dalam perbuatan syirik akbar, seperti menyembah para penghuni kubur, berdoa, bernadzar, beristigotsah, berkorban, memohon bantuan dan pertolongan kepada mereka yang telah mati” (Meniti kesempurnaan iman hal 27)Perhatikan juga perkataan Ibnu Hajar : “Dan jika di tempat-tempat kuburan-kuburan mereka (orang-orang kafir) dijadikan masjid maka tidaklah melazimkan adanya pengagungan“Hal ini berbeda jika yang dijadikan masjid adalah kuburan-kuburan para sholihin seperti para Nabi dan para wali, tentu jelas akan melazimkan pengagungan kepada mereka, yang hal ini merupakan sarana menuju kesyirikan yaitu peribadatan kepada mereka.Semoga kita lebih amanah dalam menukil perkataan para ulama karena ini adalah amanah yang dipertanyakan pada hari hisab, lebih takutlah kita  kepada Allah Ta’ala, janganlah karena hawa nafsu kita, sehingga menjadikan kita menghalalkan segala cara untuk menggolkan pendapat dan keyakinan kita.Bukankah amanah merupakan akhlak yang sangat mulia…bahkan Habiibunaa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam digelari dengan Al-Amiiin yaitu orang yang sangat memegang amanah??Bahkan bukankah Habiibunaa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda :لاَ إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَةَ لَهُ“Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah“(bersambung….) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 26-10-1432 H / 24 September 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Habib Munzir –semoga Allah memberi hidayah kepadanya- berkata :Berkata Imam Al-Muhaddits Ibn Hajr Al-Atsqolaaniy : “Hadits-hadits larangan ini adalah larangan sholat dengan menginjak kuburan dan di atas kuburan atau berkiblat ke kubur atau di antara dua kuburan, dan larangan itu tak mempengaruhi sahnya sholat (*maksudnya bilapun sholat di atas makam, atau mengarah ke makam tanpa pembatas maka sholatnya tidak batal), sebagaimana lafadh dari riwayat kitab Asshalaat oleh Abu Nai’im guru Imam Bukhari, bahwa ketika Anas ra shalat di hadapan kuburan maka Umar berkata : Kuburan…kuburan !, maka Anas melangkahinya dan meneruskan shalat dan ini menunjukan shalatnya sah dan tidak batal” (Fathul Baari Almasyhuur juz 1 hal 524)” Demikian perkataan Habib Munzir dalam bukunya Meniti Kesempurnaan Iman hal 29-30. Para pembaca yang dimuliakan oleh Allah marilah kita melihat langsung perkataan Ibnu Hajr dalam kitabnya Fathul Baari. Ibnu Hajr berkata :  “Perkataan Imam Al-Bukhari ((Dan dibencinya sholat di kuburan)), maka mencakup jika sholat dilakukan di atas kubur atau ke arah kubur atau di antara dua kubur. Dan tentang hal ini ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalan Abi Martsad Al-Ghonawi secara marfuu’ “Janganlah kalian duduk di atas kuburan, dan janganlah kalian sholat ke kuburan atau di atas kuburan”…. Dan Imam Al-Bukhari membawakan atsar Umar radhiyallahu ‘anhu yang menunjukan bahwa larangan tentang hal itu (sholat di kuburan-pen) tidak mengharuskan rusaknya (tidak sahnya) sholat. Dan atsar Umar tersebut telah kami riwayatkan secara maushuul (bersambung) di kitab As-Sholaah karya Abu Nu’aim gurunya Imam Al-Bukhari, dan lafalnya:Tatkala Anas sholat ke kuburan maka Umar menyeru (seraya berkata) : Al-Qobr..al-qobr (Kuburan…! Kuburan…!), maka Anas menyangka bahwas yang dimaksud Umar adalah al-qomr (bulan), maka tatkala Anas mengetahui bahwa maksud Umar adalah kuburan maka Anaspun melewati kuburan dan sholat”. Atsar ini memiliki riwayat-riwayat yang lain sebagaimana telah aku jelaskan dalam kitab “Tagliiq at-Ta’liiq”, dan diantaranya riwayat dari jalan Humaid dari Anas seperti yang lalu dan ada tambahan, (perkataan Anas:), “Maka berkatalah sebagian orang yang ada di dekatku “Maksud Umar adalah kuburan (bukan bulan-pen), maka akupun menjauh dari kuburan”.Dan perkataan Umar القَبْرَ القَبْرَ (kuburan…! Kuburan..!) dengan menashob (yaitu I’robnya dengan fathah/nashob-pen) karena untuk tahdziir/memperingatkan.Dan perkataan Imam Al-Bukhari ((Dan Umar tidak memerintahkan Anas untuk mengulangi sholat)) merupakan istinbat (hukum) yang diambil dari Imam Al-Bukhari dari sikap Anas radhiyallahu ‘anhu yang melanjutkan sholatnya, kalau seandainya sholat di kuburan mengharuskan rusaknya (batalnya) sholat maka Anas akan memutuskan sholatnya dan mengulangi kembali sholatnya” (Fathul Baari 1/524-525).Para pembaca yang mulia…, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :Pertama : Habib Munzir tidak membawakan perkataan Ibnu Hajr secara lengkap, sehingga akhirnya perkataan Ibnu  Hajar tidak dipahami dengan sebaik-baiknya.Kedua :Habib Munzir membawakan perkataan Ibnu Hajar ini dalam rangka membantah Syaikh Bin Baaz. Habib Munzir berkata : “Pernyataan Abdullah bin Baaz mengenai larangan membuat bangunan ataupun membangun masjid di atas kuburan” (lihat Meniti kesempurnaan Iman hal 25)Dan menurut Habib Munzir yang dimaksud dengan larangan membangun masjid di atas kuburan adalah bukan membuat bangunan di atasnya atau kuburan dijadikan sebagai tempat ibadah sebagaimana dzohirnya lafal hadits-hadits, akan tetapi maksudnya adalah tidak boleh menginjak-nginjak masjid dan menjadikannya terinjak-injak. Habib Munzir berkata : “Kesimpulannya larangan membuat mesjid di atas makam adalah menginjaknya dan menjadikannya terinjak-injak, ini hukumnya makruh, ada pendapat mengatakannya haram” (Meniti kesempurnaan iman hal 33)Para pembaca yang budiman…sungguh ini merupakan kesimpulan yang sangat aneh… menafsirkan larangan Nabi yaitu larangan menjadikan kuburan sebagai masjid maksudnya adalah menginjak-nginjak kuburan. Sungguh tafsiran yang sangat “tidak nyambung”, baik secara akal, bahasa Arab, apalagi menurut dalil-dalil syar’i. Bagaimana bisa kata masjid di artikan dengan menginjak-nginjak…??!!, itupun hukumnya hanya makruh menurut beliau??!!Adakah seorang saja dari para ulama yang berkesimpulan seperti itu…??, saya mohon Habib Munzir menyebutkan satu ulama saja yang berkesimpulan seperti ini…? Atau jangan-jangan ini hanyalah hasil karya beliau saja???!!!Untuk mendukung kesimpulan hasil karyanya maka sang Habib membawakan perkataan As-Syafii dan juga perkataan Ibnu Hajr di atas. Adapun perkataan Imam As-Syafii maka telah lalu pembahasannya (lihat kembali : https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/183-habib-munzir-berdusta-atas-nama-imam-as-syafii).Maka sekarang saya mengajak para pembaca untuk merenungkan perkataan Ibnu Hajar di atas yang sedang menjelaskan perkataan Imam Al-Bukhari. Apakah dipahami dari perkataan di atas bahwasanya Ibnu Hajar membolehkan untuk sholat di kuburan…atau dibolehkannya membangun mesjid di atas kuburan..?? Apakah dipahami bahwasanya yang dilarang hanyalah menginjak-nginjak kuburan…??!!Sangat jelas sekali bahwasanya Ibnu Hajar mendukung larangan segala bentuk posisi sholat di sekitar kuburan. Karenanya beliau rahimahullah berkata :((“Perkataan Imam Al-Bukhari ((Dan dibencinya sholat di kuburan)), maka mencakup jika sholat dilakukan di atas kubur atau ke arah kubur atau di antara dua kubur. Dan tentang hal ini ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalan Abi Martsad Al-Ghonawi secara marfuu’ “Janganlah kalian duduk di atas kuburan, dan janganlah kalian sholat ke kuburan atau di atas kuburan”))Bahkan Ibnu Hajr berdalil dengan hadits Abi Martsad untuk mendukung larangan teresbut. Maka manakah perkataan Ibnu Hajar yang menunjukkan kesimpulan Habib Munzir bahwasanya yang dilarang hanyalah menginjak-nginjak kuburan…??Oleh karenanya untuk mendukung kesimpulannya sang Habib sampai nekat berdusta atas nama Ibnu Hajr dengan menyelipkan tambahan terjemahan dalam perkataan Ibnu Hajar.Coba perhatikan perkataan Ibnu Hajar rahimahullah:Terjemahan Habib Munzir sbb : “Hadits-hadits larangan ini adalah larangan sholat dengan menginjak kuburan dan di atas kuburan atau berkiblat ke kubur atau di antara dua kuburan”.Padahal terjemahan yang benar adalah : “Maka mencakup jika sholat dilakukan di atas kubur atau ke arah kubur atau di antara dua kubur”tanpa ada tambahan lafal “dengan menginjak kuburan“. Saya sampai terheran-heran membaca terjemahan ini…??!!Ketiga : Dalam nukilan di atas, Ibnu Hajar menyampaikan atsar (kisah) tentang sahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu yang sholat di dekat kuburan lantas diperingatkan dengan tegas oleh Umar bin Al-Khotthoob radhiallahu ‘anhu dengan berkata ; “Kuburan..! kuburan..!”.Ibnu Hajr dalam nukilan di atas telah menjelaskan bahwa i’roob القَبْرَ القَبْرَ adalah manshuub sebagai bentuk tahdziir (peringatan). Yang kalau kita artikan dengan bahasa Indonesia kira-kira sbb : (Awas kuburan..!, awas kuburan…!).Justru atsar ini semakin menegaskan akan tidak bolehnya sholat di sekitar kuburan. Karenanya setelah ditegur oleh Umar maka Anaspun menjauh dari kuburan dan melanjutkan sholatnya.Peringatan Umar yang tegas terhadap Anas yang sholat di kuburan menunjukkan bahwasanya sudah tertanam dalam hati-hati para sahabat larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat di kuburan. Karenanya Umarpun menegur anas dengan tegas dengan seruan, dan setelah ditegur Anaspun segera menjauh dari kuburan. Padahal Anas tidak sedang sholat di atas kuburan, apalagi sampai menginjak-nginjak kuburan??!!Ibnu Hajr telah menyebutkan riwayat yang lain tentang kisah ini, beliau berkata: “Dari Tsaabit Al-Bunaani dari Anas bin Malik, ia berkata : Aku pernah sholat dekat kuburan maka Umar bin Al-Khotthoob melihatku dan ia berkata : “Al-Qobr-Al-Qobr (kuburan…!, kuburan…!), maka akupun melihat ke langit, aku menyangka Umar berkata : “Al-Qomr ! (bulan !)…Maka Umar berkata : “Yang aku katakan adalah “kuburan”, janganlah engkau sholat ke kuburan”Ibnu Hajar juga menyebutkan riwayat yang lain :Anas berkata : “Suatu hari aku pernah sholat dan dihadapanku ada kuburan, aku tidak sadar…” (Lihat Taglliq at-Ta’liiq ‘alaa Shahih Al-Bukhari, tahqiq : Sa’iid Abdurrahman Musa, Al-Maktab Al-Islaami, cetakan pertama 2/229-230)Dari riwayat-riwayat yang disebutkan oleh Ibnu Hajar ini maka jelas bahwasanya :–         Anas bin Malik tidak sedang sholat di atas kuburan, apalagi sampai menginjak-nginjak kuburan.–         Selain itu Anas bin Malik tatkala sholat dekat kuburan tidak dalam kondisi sedang mencari barokah dari kuburan tersebut, bahkan dia sedang tidak sadar alias tidak tahu kalau ia sedang sholat di hadapan kuburan atau dekat dengan kuburan–         Yang benar bahwasanya Anas sholat dekat kuburan (sebagaimana ditunjukan oleh lafal قَرِيْبًا مِنْ قَبْرٍ/dekat kuburan)–         Umar bin Al-Khottob tetap menegur Anas meskipun Anas tidak sholat di atas kuburan.Maka kisah (atsar) ini jelas berseberangan dengan kesimpulan yang diambil oleh Habib Munzir bahwa yang larangan adalah jika hanya sholat di atas kuburan atau menginjak-nginjak kuburan. Dan pemahaman Habib Munzir ini bertentangan dengan pemahaman Umar (yang tegas menegur Anas bin Malik) dan juga bertentangan dengan pemahaman Anas yang setelah ditegur lantas menjauh dari kuburan !!Sungguh merupakan suatu kegembiraan tatkala melihat metode pendalilan Habib Munzir yang dalam permasalahan ini beliau berusaha berdalil dengan pemahaman para sahabat. Itulah metode beragama yang jitu dan tepat. Semoga Allah terus mengokohkan beliau dengan metode beragama seperti ini. Namun harapan saya lain kali Habib Munzir berusaha mengumpulkan riwayat-riwayat suatu atsar dengan baik agar bisa semakin jelas alur kisah atsar sahabat tersebut.Imam Bukhari mengambil istinbath dari atsar ini bahwasanya meskipun terlarang sholat di kuburan namun jika ada orang yang nekat melakukannya maka sholatnya tetap sah meskipun ia telah melakukan pelanggaran.Hal ini sebagaimana pendapat sebagian ulama tentang orang yang sholat dengan menggunakan baju curian atau ia sholat di rumah rampokan maka sholatnya tetap sah meskipun ia telah melakukan kesalahan.  Namun bukan berarti sahnya sholat maka menunjukkan bolehnya sholat di kuburan.Meskipun istinbath (pengambilan hukum) dari Imam Al-Bukhari ini tentu masih perlu ditinjau lebih dalam lagi, karena Anas bin Malik dalam keadaan tidak sadar tatkala sholat dekat kuburan. Hal ini sebagaimana dalam suatu hadits yang menjelaskan bahwasanya Nabi pernah sholat dalam kondisi di alas kaki beliau ada najis, sehingga tatkala di tengah-tengah sholat Nabi diberi wahyu tentang adanya najis tersebut akhirnya Nabipun melemparkan alas kakinya dan melanjutkan sholatnya. Tentunya hadits ini tidak menunjukkan sahnya sholatnya orang yang sengaja memakai pakaian yang ada najisnya, karena Nabi dalam kondisi tidak sadar bahwa pada alas kakinya ada najis. Dan ini adalah permasalahan fikih.Keempat : Justru pada halaman yang sama di kitab Fathul Baari –sebelum perkataan yang dinukil oleh Habib Munzir- ternyata sangatlah jelas jika Ibnu Hajar melarang membangun masjid di kuburan.Tatkala mengomentari perkataan Imam Al-Bukhariبَابٌ هَلْ تُنْبَشُ قُبُوْرُ مُشْرِكِي الْجَاهِلِيَّةِ وَيُتَّخَذُ مَكَانَهَا مَسَاجِدَ لِقَوْلِ النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ اتَّخَذُوْا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ(Bab tentang apakah (*boleh) kuburan orang-orang musyrik jahiliyah digali dan dijadikan tempat kuburan-kuburan tersebut sebagai masjid?, (*padahal) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Allah melaknat orang-orang yahudi, mereka menjadikan kuburan-kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid-masjid) (lihat shahih Al-Bukhari 1/93)Ibnu Hajar berkata :“Perkataan Imam Al-Bukhari (Bab Apakah boleh kuburan orang-orang musyrik Jahiliah digali?), yaitu bukan kuburan selain mereka seperti kuburan para Nabi dan para pengikut mereka karena ini (*yaitu penggalian kuburan para nabi dan pengikut mereka) menyebabkan penghinaan kepada mereka. Berbeda halnya dengan orang-orang musyrik maka tidak ada kehormatan terhadap mereka. Adapun perkataan Imam Al-Bukhari “Karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dst” (*yaitu hadits Nabi tentang Allah melaknat orang-orang yahudi yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid) maka sisi penta’lilannya bahwasanya ancaman dalam hadits ini mencakup orang yang menjadikan kuburan-kuburan mereka sebagai masjid-masjid dalam rangka pengagungan dan sikap berlebih-lebihan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah sehingga akhirnya hal itu mengantarkan mereka untuk menyembah para penghuni kubur. Dan juga ancaman tersebut mencakup orang yang mengambil tempat-tempat kuburan mereka sebagai masjid yaitu dengan cara digali dan dilempar tulang-tulang mereka. Dan ini khusus berkaitan (*jika penghuni kubur tersebut adalah) para Nabi dan juga para pengikut mereka.Adapun orang-orang kafir maka tidak mengapa digali kuburan-kuburan mereka sehingga tempat kuburan mereka dijadikan masjid, karena tidak mengapa menghinakan mereka. Dan jika di tempat-tempat kuburan-kuburan mereka (orang-orang kafir) dijadikan masjid (*yaitu setelah digali) maka tidaklah melazimkan adanya pengagungan” (Fathul Baari 1/524)Perhatikanlah perkataan Ibnu Hajr ((ancaman dalam hadits ini mencakup orang yang menjadikan kuburan-kuburan mereka sebagai masjid-masjid dalam rangka pengagungan dan sikap berlebih-lebihan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah sehingga akhirnya hal itu mengantarkan mereka untuk menyembah para penghuni kubur)), ini sangat jelas sesuai dengan perkataan Syaikh Bin Baaz yang dinukil oleh Habib Munzir. Syaikh Bin Baaz berkata : “Hikmah dari larangan tersebut (*yaitu larangan menjadikan kuburan sebagai masjid) sebagaimana dijelaskan oleh para ulama agar hal itu tidak menjadi jalan yang akan membuat seseorang terjebak dalam perbuatan syirik akbar, seperti menyembah para penghuni kubur, berdoa, bernadzar, beristigotsah, berkorban, memohon bantuan dan pertolongan kepada mereka yang telah mati” (Meniti kesempurnaan iman hal 27)Perhatikan juga perkataan Ibnu Hajar : “Dan jika di tempat-tempat kuburan-kuburan mereka (orang-orang kafir) dijadikan masjid maka tidaklah melazimkan adanya pengagungan“Hal ini berbeda jika yang dijadikan masjid adalah kuburan-kuburan para sholihin seperti para Nabi dan para wali, tentu jelas akan melazimkan pengagungan kepada mereka, yang hal ini merupakan sarana menuju kesyirikan yaitu peribadatan kepada mereka.Semoga kita lebih amanah dalam menukil perkataan para ulama karena ini adalah amanah yang dipertanyakan pada hari hisab, lebih takutlah kita  kepada Allah Ta’ala, janganlah karena hawa nafsu kita, sehingga menjadikan kita menghalalkan segala cara untuk menggolkan pendapat dan keyakinan kita.Bukankah amanah merupakan akhlak yang sangat mulia…bahkan Habiibunaa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam digelari dengan Al-Amiiin yaitu orang yang sangat memegang amanah??Bahkan bukankah Habiibunaa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda :لاَ إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَةَ لَهُ“Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah“(bersambung….) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 26-10-1432 H / 24 September 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Habib Munzir –semoga Allah memberi hidayah kepadanya- berkata :Berkata Imam Al-Muhaddits Ibn Hajr Al-Atsqolaaniy : “Hadits-hadits larangan ini adalah larangan sholat dengan menginjak kuburan dan di atas kuburan atau berkiblat ke kubur atau di antara dua kuburan, dan larangan itu tak mempengaruhi sahnya sholat (*maksudnya bilapun sholat di atas makam, atau mengarah ke makam tanpa pembatas maka sholatnya tidak batal), sebagaimana lafadh dari riwayat kitab Asshalaat oleh Abu Nai’im guru Imam Bukhari, bahwa ketika Anas ra shalat di hadapan kuburan maka Umar berkata : Kuburan…kuburan !, maka Anas melangkahinya dan meneruskan shalat dan ini menunjukan shalatnya sah dan tidak batal” (Fathul Baari Almasyhuur juz 1 hal 524)” Demikian perkataan Habib Munzir dalam bukunya Meniti Kesempurnaan Iman hal 29-30. Para pembaca yang dimuliakan oleh Allah marilah kita melihat langsung perkataan Ibnu Hajr dalam kitabnya Fathul Baari. Ibnu Hajr berkata :  “Perkataan Imam Al-Bukhari ((Dan dibencinya sholat di kuburan)), maka mencakup jika sholat dilakukan di atas kubur atau ke arah kubur atau di antara dua kubur. Dan tentang hal ini ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalan Abi Martsad Al-Ghonawi secara marfuu’ “Janganlah kalian duduk di atas kuburan, dan janganlah kalian sholat ke kuburan atau di atas kuburan”…. Dan Imam Al-Bukhari membawakan atsar Umar radhiyallahu ‘anhu yang menunjukan bahwa larangan tentang hal itu (sholat di kuburan-pen) tidak mengharuskan rusaknya (tidak sahnya) sholat. Dan atsar Umar tersebut telah kami riwayatkan secara maushuul (bersambung) di kitab As-Sholaah karya Abu Nu’aim gurunya Imam Al-Bukhari, dan lafalnya:Tatkala Anas sholat ke kuburan maka Umar menyeru (seraya berkata) : Al-Qobr..al-qobr (Kuburan…! Kuburan…!), maka Anas menyangka bahwas yang dimaksud Umar adalah al-qomr (bulan), maka tatkala Anas mengetahui bahwa maksud Umar adalah kuburan maka Anaspun melewati kuburan dan sholat”. Atsar ini memiliki riwayat-riwayat yang lain sebagaimana telah aku jelaskan dalam kitab “Tagliiq at-Ta’liiq”, dan diantaranya riwayat dari jalan Humaid dari Anas seperti yang lalu dan ada tambahan, (perkataan Anas:), “Maka berkatalah sebagian orang yang ada di dekatku “Maksud Umar adalah kuburan (bukan bulan-pen), maka akupun menjauh dari kuburan”.Dan perkataan Umar القَبْرَ القَبْرَ (kuburan…! Kuburan..!) dengan menashob (yaitu I’robnya dengan fathah/nashob-pen) karena untuk tahdziir/memperingatkan.Dan perkataan Imam Al-Bukhari ((Dan Umar tidak memerintahkan Anas untuk mengulangi sholat)) merupakan istinbat (hukum) yang diambil dari Imam Al-Bukhari dari sikap Anas radhiyallahu ‘anhu yang melanjutkan sholatnya, kalau seandainya sholat di kuburan mengharuskan rusaknya (batalnya) sholat maka Anas akan memutuskan sholatnya dan mengulangi kembali sholatnya” (Fathul Baari 1/524-525).Para pembaca yang mulia…, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :Pertama : Habib Munzir tidak membawakan perkataan Ibnu Hajr secara lengkap, sehingga akhirnya perkataan Ibnu  Hajar tidak dipahami dengan sebaik-baiknya.Kedua :Habib Munzir membawakan perkataan Ibnu Hajar ini dalam rangka membantah Syaikh Bin Baaz. Habib Munzir berkata : “Pernyataan Abdullah bin Baaz mengenai larangan membuat bangunan ataupun membangun masjid di atas kuburan” (lihat Meniti kesempurnaan Iman hal 25)Dan menurut Habib Munzir yang dimaksud dengan larangan membangun masjid di atas kuburan adalah bukan membuat bangunan di atasnya atau kuburan dijadikan sebagai tempat ibadah sebagaimana dzohirnya lafal hadits-hadits, akan tetapi maksudnya adalah tidak boleh menginjak-nginjak masjid dan menjadikannya terinjak-injak. Habib Munzir berkata : “Kesimpulannya larangan membuat mesjid di atas makam adalah menginjaknya dan menjadikannya terinjak-injak, ini hukumnya makruh, ada pendapat mengatakannya haram” (Meniti kesempurnaan iman hal 33)Para pembaca yang budiman…sungguh ini merupakan kesimpulan yang sangat aneh… menafsirkan larangan Nabi yaitu larangan menjadikan kuburan sebagai masjid maksudnya adalah menginjak-nginjak kuburan. Sungguh tafsiran yang sangat “tidak nyambung”, baik secara akal, bahasa Arab, apalagi menurut dalil-dalil syar’i. Bagaimana bisa kata masjid di artikan dengan menginjak-nginjak…??!!, itupun hukumnya hanya makruh menurut beliau??!!Adakah seorang saja dari para ulama yang berkesimpulan seperti itu…??, saya mohon Habib Munzir menyebutkan satu ulama saja yang berkesimpulan seperti ini…? Atau jangan-jangan ini hanyalah hasil karya beliau saja???!!!Untuk mendukung kesimpulan hasil karyanya maka sang Habib membawakan perkataan As-Syafii dan juga perkataan Ibnu Hajr di atas. Adapun perkataan Imam As-Syafii maka telah lalu pembahasannya (lihat kembali : https://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/183-habib-munzir-berdusta-atas-nama-imam-as-syafii).Maka sekarang saya mengajak para pembaca untuk merenungkan perkataan Ibnu Hajar di atas yang sedang menjelaskan perkataan Imam Al-Bukhari. Apakah dipahami dari perkataan di atas bahwasanya Ibnu Hajar membolehkan untuk sholat di kuburan…atau dibolehkannya membangun mesjid di atas kuburan..?? Apakah dipahami bahwasanya yang dilarang hanyalah menginjak-nginjak kuburan…??!!Sangat jelas sekali bahwasanya Ibnu Hajar mendukung larangan segala bentuk posisi sholat di sekitar kuburan. Karenanya beliau rahimahullah berkata :((“Perkataan Imam Al-Bukhari ((Dan dibencinya sholat di kuburan)), maka mencakup jika sholat dilakukan di atas kubur atau ke arah kubur atau di antara dua kubur. Dan tentang hal ini ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalan Abi Martsad Al-Ghonawi secara marfuu’ “Janganlah kalian duduk di atas kuburan, dan janganlah kalian sholat ke kuburan atau di atas kuburan”))Bahkan Ibnu Hajr berdalil dengan hadits Abi Martsad untuk mendukung larangan teresbut. Maka manakah perkataan Ibnu Hajar yang menunjukkan kesimpulan Habib Munzir bahwasanya yang dilarang hanyalah menginjak-nginjak kuburan…??Oleh karenanya untuk mendukung kesimpulannya sang Habib sampai nekat berdusta atas nama Ibnu Hajr dengan menyelipkan tambahan terjemahan dalam perkataan Ibnu Hajar.Coba perhatikan perkataan Ibnu Hajar rahimahullah:Terjemahan Habib Munzir sbb : “Hadits-hadits larangan ini adalah larangan sholat dengan menginjak kuburan dan di atas kuburan atau berkiblat ke kubur atau di antara dua kuburan”.Padahal terjemahan yang benar adalah : “Maka mencakup jika sholat dilakukan di atas kubur atau ke arah kubur atau di antara dua kubur”tanpa ada tambahan lafal “dengan menginjak kuburan“. Saya sampai terheran-heran membaca terjemahan ini…??!!Ketiga : Dalam nukilan di atas, Ibnu Hajar menyampaikan atsar (kisah) tentang sahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu yang sholat di dekat kuburan lantas diperingatkan dengan tegas oleh Umar bin Al-Khotthoob radhiallahu ‘anhu dengan berkata ; “Kuburan..! kuburan..!”.Ibnu Hajr dalam nukilan di atas telah menjelaskan bahwa i’roob القَبْرَ القَبْرَ adalah manshuub sebagai bentuk tahdziir (peringatan). Yang kalau kita artikan dengan bahasa Indonesia kira-kira sbb : (Awas kuburan..!, awas kuburan…!).Justru atsar ini semakin menegaskan akan tidak bolehnya sholat di sekitar kuburan. Karenanya setelah ditegur oleh Umar maka Anaspun menjauh dari kuburan dan melanjutkan sholatnya.Peringatan Umar yang tegas terhadap Anas yang sholat di kuburan menunjukkan bahwasanya sudah tertanam dalam hati-hati para sahabat larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat di kuburan. Karenanya Umarpun menegur anas dengan tegas dengan seruan, dan setelah ditegur Anaspun segera menjauh dari kuburan. Padahal Anas tidak sedang sholat di atas kuburan, apalagi sampai menginjak-nginjak kuburan??!!Ibnu Hajr telah menyebutkan riwayat yang lain tentang kisah ini, beliau berkata: “Dari Tsaabit Al-Bunaani dari Anas bin Malik, ia berkata : Aku pernah sholat dekat kuburan maka Umar bin Al-Khotthoob melihatku dan ia berkata : “Al-Qobr-Al-Qobr (kuburan…!, kuburan…!), maka akupun melihat ke langit, aku menyangka Umar berkata : “Al-Qomr ! (bulan !)…Maka Umar berkata : “Yang aku katakan adalah “kuburan”, janganlah engkau sholat ke kuburan”Ibnu Hajar juga menyebutkan riwayat yang lain :Anas berkata : “Suatu hari aku pernah sholat dan dihadapanku ada kuburan, aku tidak sadar…” (Lihat Taglliq at-Ta’liiq ‘alaa Shahih Al-Bukhari, tahqiq : Sa’iid Abdurrahman Musa, Al-Maktab Al-Islaami, cetakan pertama 2/229-230)Dari riwayat-riwayat yang disebutkan oleh Ibnu Hajar ini maka jelas bahwasanya :–         Anas bin Malik tidak sedang sholat di atas kuburan, apalagi sampai menginjak-nginjak kuburan.–         Selain itu Anas bin Malik tatkala sholat dekat kuburan tidak dalam kondisi sedang mencari barokah dari kuburan tersebut, bahkan dia sedang tidak sadar alias tidak tahu kalau ia sedang sholat di hadapan kuburan atau dekat dengan kuburan–         Yang benar bahwasanya Anas sholat dekat kuburan (sebagaimana ditunjukan oleh lafal قَرِيْبًا مِنْ قَبْرٍ/dekat kuburan)–         Umar bin Al-Khottob tetap menegur Anas meskipun Anas tidak sholat di atas kuburan.Maka kisah (atsar) ini jelas berseberangan dengan kesimpulan yang diambil oleh Habib Munzir bahwa yang larangan adalah jika hanya sholat di atas kuburan atau menginjak-nginjak kuburan. Dan pemahaman Habib Munzir ini bertentangan dengan pemahaman Umar (yang tegas menegur Anas bin Malik) dan juga bertentangan dengan pemahaman Anas yang setelah ditegur lantas menjauh dari kuburan !!Sungguh merupakan suatu kegembiraan tatkala melihat metode pendalilan Habib Munzir yang dalam permasalahan ini beliau berusaha berdalil dengan pemahaman para sahabat. Itulah metode beragama yang jitu dan tepat. Semoga Allah terus mengokohkan beliau dengan metode beragama seperti ini. Namun harapan saya lain kali Habib Munzir berusaha mengumpulkan riwayat-riwayat suatu atsar dengan baik agar bisa semakin jelas alur kisah atsar sahabat tersebut.Imam Bukhari mengambil istinbath dari atsar ini bahwasanya meskipun terlarang sholat di kuburan namun jika ada orang yang nekat melakukannya maka sholatnya tetap sah meskipun ia telah melakukan pelanggaran.Hal ini sebagaimana pendapat sebagian ulama tentang orang yang sholat dengan menggunakan baju curian atau ia sholat di rumah rampokan maka sholatnya tetap sah meskipun ia telah melakukan kesalahan.  Namun bukan berarti sahnya sholat maka menunjukkan bolehnya sholat di kuburan.Meskipun istinbath (pengambilan hukum) dari Imam Al-Bukhari ini tentu masih perlu ditinjau lebih dalam lagi, karena Anas bin Malik dalam keadaan tidak sadar tatkala sholat dekat kuburan. Hal ini sebagaimana dalam suatu hadits yang menjelaskan bahwasanya Nabi pernah sholat dalam kondisi di alas kaki beliau ada najis, sehingga tatkala di tengah-tengah sholat Nabi diberi wahyu tentang adanya najis tersebut akhirnya Nabipun melemparkan alas kakinya dan melanjutkan sholatnya. Tentunya hadits ini tidak menunjukkan sahnya sholatnya orang yang sengaja memakai pakaian yang ada najisnya, karena Nabi dalam kondisi tidak sadar bahwa pada alas kakinya ada najis. Dan ini adalah permasalahan fikih.Keempat : Justru pada halaman yang sama di kitab Fathul Baari –sebelum perkataan yang dinukil oleh Habib Munzir- ternyata sangatlah jelas jika Ibnu Hajar melarang membangun masjid di kuburan.Tatkala mengomentari perkataan Imam Al-Bukhariبَابٌ هَلْ تُنْبَشُ قُبُوْرُ مُشْرِكِي الْجَاهِلِيَّةِ وَيُتَّخَذُ مَكَانَهَا مَسَاجِدَ لِقَوْلِ النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ اتَّخَذُوْا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ(Bab tentang apakah (*boleh) kuburan orang-orang musyrik jahiliyah digali dan dijadikan tempat kuburan-kuburan tersebut sebagai masjid?, (*padahal) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Allah melaknat orang-orang yahudi, mereka menjadikan kuburan-kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid-masjid) (lihat shahih Al-Bukhari 1/93)Ibnu Hajar berkata :“Perkataan Imam Al-Bukhari (Bab Apakah boleh kuburan orang-orang musyrik Jahiliah digali?), yaitu bukan kuburan selain mereka seperti kuburan para Nabi dan para pengikut mereka karena ini (*yaitu penggalian kuburan para nabi dan pengikut mereka) menyebabkan penghinaan kepada mereka. Berbeda halnya dengan orang-orang musyrik maka tidak ada kehormatan terhadap mereka. Adapun perkataan Imam Al-Bukhari “Karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dst” (*yaitu hadits Nabi tentang Allah melaknat orang-orang yahudi yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid) maka sisi penta’lilannya bahwasanya ancaman dalam hadits ini mencakup orang yang menjadikan kuburan-kuburan mereka sebagai masjid-masjid dalam rangka pengagungan dan sikap berlebih-lebihan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah sehingga akhirnya hal itu mengantarkan mereka untuk menyembah para penghuni kubur. Dan juga ancaman tersebut mencakup orang yang mengambil tempat-tempat kuburan mereka sebagai masjid yaitu dengan cara digali dan dilempar tulang-tulang mereka. Dan ini khusus berkaitan (*jika penghuni kubur tersebut adalah) para Nabi dan juga para pengikut mereka.Adapun orang-orang kafir maka tidak mengapa digali kuburan-kuburan mereka sehingga tempat kuburan mereka dijadikan masjid, karena tidak mengapa menghinakan mereka. Dan jika di tempat-tempat kuburan-kuburan mereka (orang-orang kafir) dijadikan masjid (*yaitu setelah digali) maka tidaklah melazimkan adanya pengagungan” (Fathul Baari 1/524)Perhatikanlah perkataan Ibnu Hajr ((ancaman dalam hadits ini mencakup orang yang menjadikan kuburan-kuburan mereka sebagai masjid-masjid dalam rangka pengagungan dan sikap berlebih-lebihan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah sehingga akhirnya hal itu mengantarkan mereka untuk menyembah para penghuni kubur)), ini sangat jelas sesuai dengan perkataan Syaikh Bin Baaz yang dinukil oleh Habib Munzir. Syaikh Bin Baaz berkata : “Hikmah dari larangan tersebut (*yaitu larangan menjadikan kuburan sebagai masjid) sebagaimana dijelaskan oleh para ulama agar hal itu tidak menjadi jalan yang akan membuat seseorang terjebak dalam perbuatan syirik akbar, seperti menyembah para penghuni kubur, berdoa, bernadzar, beristigotsah, berkorban, memohon bantuan dan pertolongan kepada mereka yang telah mati” (Meniti kesempurnaan iman hal 27)Perhatikan juga perkataan Ibnu Hajar : “Dan jika di tempat-tempat kuburan-kuburan mereka (orang-orang kafir) dijadikan masjid maka tidaklah melazimkan adanya pengagungan“Hal ini berbeda jika yang dijadikan masjid adalah kuburan-kuburan para sholihin seperti para Nabi dan para wali, tentu jelas akan melazimkan pengagungan kepada mereka, yang hal ini merupakan sarana menuju kesyirikan yaitu peribadatan kepada mereka.Semoga kita lebih amanah dalam menukil perkataan para ulama karena ini adalah amanah yang dipertanyakan pada hari hisab, lebih takutlah kita  kepada Allah Ta’ala, janganlah karena hawa nafsu kita, sehingga menjadikan kita menghalalkan segala cara untuk menggolkan pendapat dan keyakinan kita.Bukankah amanah merupakan akhlak yang sangat mulia…bahkan Habiibunaa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam digelari dengan Al-Amiiin yaitu orang yang sangat memegang amanah??Bahkan bukankah Habiibunaa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda :لاَ إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَةَ لَهُ“Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah“(bersambung….) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 26-10-1432 H / 24 September 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Habib Munzir Berdusta Atas Nama Imam As-Syafii

Terlalu banyak hadits-hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengharamkan menjadikan kuburan sebagai masjid. Akan tetapi hal ini ditentang oleh Habib Munzir. Dan dalam penentangannya itu Habib Munzir berdalil dengan beberapa hadits dan perkataan para ulama.Akan tetapi sungguh sangat mengejutkan tatkala saya cek langsung perkataan para ulama tersebut ternyata bertentangan dengan apa yang dipahami oleh sang Habib. Ternyata…sang Habib telah melakukan tipu muslihat.Habib Munzir berkata :“Berkata Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu Imam Syafii rahimahullah : Makruh memuliakan seseorang hingga menjadikan makamnya sebagai masjid (*Imam Syafii tidak mengharamkan memuliakan seseorang hingga membangun kuburnya menjadi masjid, namun beliau mengatakan makruh), karena ditakutkan fitnah atas orang itu atau atas orang lain, dan hal yang tidak diperbolehkan adalah membangun masjid di atas makam setelah jenazah dikuburkan, Namun bila membangun masjid lalu membuat di dekatnya makam untuk pewakafnya maka tak ada larangannya”. Demikian ucapan Imam Syafii (Faidhul Qodiir juz 5 hal. 274)” Demikianlah perkataan Habib Munzir dalam kitabnya Meniti Kesempurnaan Iman hal 40)Saya akan menunjukkan kepada para pembaca sekalian tentang tipu muslihat yang telah dilakukan oleh sang Habib, dengan menukil langsung teks yang sesungguhnya dari kitab Faidhul Qodiir Syarh al-Jaami’ As-Shogiir yang dikarang oleh Al-Munaawi rahimahullah.Tatkala menjelaskan hadits Nabi shallahu ‘alaihi wa sallamلَعَنَ اللهُ زَائِرَاتِ الْقُبُوْرِ وَالْمُتَّخِذِيْنَ عَلَيْهَا الْمَسَاجِدَ وَالسُّرُجَ“Allah melaknat para wanita penziarah kuburan dan (melaknat) orang-orang yang menjadikan di atas kuburan masjid-masjid dan penerangan”Al-Munaawi berkata :(Sabda Nabi) :  وَالْمُتَّخِذِيْنَ عَلَيْهَا الْمَسَاجِد”(Allah melaknat orang-orang yang menjadikan masjid-masjid di atas kuburan) karena padanya ada bentuk berlebih-lebihan dalam ta’dziim (pengagungan). Ibnul Qoyyim berkata, “Dan hadits ini dan hadits-hadits yang semisalnya adalah bentuk penjagaan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam terhadap tauhid agar tidak diikuti oleh kesyirikan dan agar kesyirikan tidak menutup tauhid, dan untuk memurnikan tauhid dan sebagai bentuk kemarahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena Robnya disamakan dengan selainNya. As-Syafii berkata, “Aku benci diagungkannya seorang makhluk hingga kuburannya akhirnya dijadikan masjid, kawatir fitnah kepadanya dan kepada masyarakat”.Dikatakan bahwasanya yang dicela adalah jika menjadikan mesjid di atas kuburan setelah proses pemakaman, adapun jika ia membangun mesjid kemudian menjadikan di sampingnya kuburan untuk dikuburkan di situ pewaqif masjid atau orang yang lain, maka tidak mengapa.Zainuddin Al-‘Irooqi berkata, “Yang dzohir bahwasanya tidak ada perbedaan antara jika dia membangun masjid dengan niat untuk dikuburkan di sebagian masjid maka termasuk dalam laknat. Bahkan hukumnya haram jika dikubur di masjid. Jika ia mempersyaratkan (tatkala memberi wakaf) agar dikubur di masjid maka persyaratan tersebut tidak sah karena bertentangan dengan kosekuensi wakaf masjidnya”. (Faidul Qodiir Syarh Al-Jaami’ As-Shogiir 5/274)Demikianlah teks secara lengkap dari kitab Faidhul Qodiir. Para pembaca yang budiman perhatikanlah teks diatas, ternyata :Al-Munaawi menukil perkataan Ibnul Qoyyim, yang Ibnul Qoyyim sedang menukil perkataan Imam As-Syafii (perkataan Ibnul Qoyyim ini bisa dilihat di kitab beliau Ighootsah Al-Lahfaan, tahqiq Al-Faqii 1/189), lalu Al-Munawi menyampaikan suatu pendapat lantas kemudian Al-Munawi menukil perkataan Al-‘Irooqi yang membantah pendapat tersebut.Dari sini tampak tipu muslihat Habib Munzir dari beberapa sisi:Pertama :Habib Munzir berdusta atas nama Imam As-Syafii dengan menambah perkataan yang bukan perkataan Imam As-Syafii, yaitu perkataan ((dan hal yang tidak diperbolehkan adalah membangun masjid di atas makam setelah jenazah dikuburkan, Namun bila membangun masjid lalu membuat di dekatnya makam untuk pewakafnya maka tak ada larangannya)), yang ini jelas adalah bukan perkataan Imam Syafii, akan tetapi sebuah pendapat yang dinukil oleh Al-Munawi.Perkataan Imam As-Syafii ini sangatlah masyhuur, perkataan ini telah dinukil oleh Abu Ishaaq Asy-Syiirooziy (wafat 476 H) dalam kitabnya Al-Muhadzdzab fi Fiqhi Al-Imaam Asy-Syaafii, beliau rahimahullah berkata : “Dan dibenci dibangunnya masjid di atas kuburan, karena hadits yang diriwayatkan oleh Abu Martsad Al-Gonawi bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang sholat kearah kuburan dan berkata, “Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai berhala (sesembahan), karena sesungguhnya bani Israil telah binasa karena mereka menjadi kuburan-kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid”. As-Syafii berkata, “Dan aku benci diagungkannya seorang makhluq hingga kuburannya dijadikan masjid, kawatir fitnah atasnya dan atas orang-orang setelahnya” (Al-Muhadzdzab 1/456, dengan tahqiq : DR Muhammad Az-Zuhaili)Perkataan As-Syiirooziy dan perkatan Imam As-Syaafii ini juga dinukil oleh An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzdzab (5/288, tahqiq Muhammad Najiib Al-Muthi’iy). Kemudian An-Nawawi berkata :“Dan telah sepakat nash-nash dari As-Syafii dan juga para ashaab (para ulama madzhab syafiiyah) akan dibencinya membangun masjid di atas kuburan, sama saja apakah sang mayat masyhur dengan kesholehan atau selainnya karena keumuman hadits-hadits (yang melarang-pen). Ay-Syafii dan para ashaab berkata, “Dan dibenci sholat ke arah kuburan, sama saja apakah sang mayat orang sholeh ataukah tidak”. Al-Haafizh Abu Muusa berkata, “Telah berkata Al-Imaam Abul Hasan Az-Za’farooni rahimhullah : Dan tidak boleh sholat ke arah kuburannya, tidak boleh sholat di sisinya dalam rangka mencari barokah atau dalam rangka mengagungkannya, karena hadits-hadits Nabi, wallahu A’lam”.(Demikian perkataan An-Nawawi dalam Al-Majmuu’ syarh Al-Muhadzdzab 5/289)Dan perkataan Imam As-Syaafii yang dinukil oleh Asy-Syiiroozi, An-Nawawi dan Al-Munaawi sesuai dengan penjelasan Imam As-Syafii dalam kitab beliau Al-Umm, dimana beliau tidak suka jika kuburan dibangun lebih tinggi dari satu jengkal, beliau berkata :“Aku suka jika kuburan tidak ditambah dengan pasir dari selain (galian) kuburan itu sendiri. Dan tidak mengapa jika ditambah pasir dari selain (galian) kuburan jika ditambah tanah dari yang lain akan sangat tinggi. Akan tetapi aku suka jika kuburan dinaikan di atas tanah seukuran sejengkal atau yang semisalnya. Dan aku suka jika kuburan tidak dibangun dan tidak dikapur (disemen-pen) karena hal itu menyerupai perhiasan dan kesombongan, dan kematian bukanlah tempat salah satu dari keduanya (hiasan dan kesombongan), dan aku tidak melihat kuburan kaum muhajirin dan kaum anshoor dikapuri” (Al-Umm 2/631, tahqiq DR Rif’at Fauzi Abdul Muththolib, Daar Al-Wafaa’)Kedua :Habib Munzir tidak amanah dalam penerjemahan, kata qiila (قِيْلَ) yang artinya “dikatakan” tidak diterjemahkan oleh Habib Munzir.Terjemahan Habib Munzir sbb : “Berkata Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu Imam Syafii rahimahullah : Makruh memuliakan seseorang hingga menjadikan makamnya sebagai masjid (*Imam Syafii tidak mengharamkan memuliakan seseorang hingga membangun kuburnya menjadi masjid, namun beliau mengatakan makruh), karena ditakutkan fitnah atas orang itu atau atas orang lain, dan hal yang tidak diperbolehkan adalah membangun masjid di atas makam setelah jenazah dikuburkan, Namun bila membangun masjid lalu membuat di dekatnya makam untuk pewakafnya maka tak ada larangannya”. Demikian ucapan Imam Syafii (Faidhul Qodiir juz 5 hal. 274)”Para pembaca yang budiman perhatikan terjemahan Habib Munzir, seharusnya terjemahan yang benar adalah : “…atau atas orang lain. Dikatakan : dan hal yang tidak…”Ini jelas sangat merubah makna, karena fungsi dari kalimat qiila (dikatakan) ada dua:–         Pertama : Menunjukan pemisah antara perkataan Imam Syafii dan perkataan selanjutnya yang bukan merupakan perkataan Imam As-Syafii–         Kedua : Para penuntut ilmu telah mengerti bahwasanya para ulama tatkala menukil suatu pendapat dan dibuka dengan perkataan “dikatakan” maka ini menunjukkan lemahnya pendapat tersebut.Ketiga :Habib Munzir tidak menukil perkataan Al-Munaawi dalam Faidhul Qodiir secara sempurna. Padahal setelah nukilan yang didustakan kepada Imam Syafii tersebut, setelah itu Al-Munawi menukil dari Al-‘Irooqi untuk membantah pendapat tersebut. Para pembaca yang budiman perhatikanlah kembali teks perkataan Al-Munawi berikut ini:Terjemahannya: “Dikatakan bahwasanya yang dicela adalah jika menjadikan mesjid di atas kuburan setelah proses pemakaman, adapun jika ia membangun masjid kemudian menjadikan di sampingnya kuburan untuk dikuburkan di situ pewaqif masjid atau orang yang lain, maka tidak mengapa.Zainuddin Al-‘Irooqi berkata, “Yang dzohir bahwasanya tidak ada perbedaan antara jika dia membangun mesjid dengan niat untuk dikuburkan di sebagian masjid maka termasuk dalam laknat. Bahkan hukumnya haram jika dikubur di masjid. Jika ia mempersyaratkan (tatkala member wakaf) untuk dikubur di masjid maka persyaratan tersebut tidak sah karena bertentangan dengan kosekuensi wakaf masjidnya”. (Faidul Qodiir Syarh Al-Jaami’ As-Shogiir 5/274)Maka sungguh saya bertanya kepada Habib Munzir yang mulia…”Kenapa anda begitu tega dan begitu berani memanipulasi perkataan para ulama…??”Apakah anda tidak takut dimintai pertanggung jawaban oleh Allah di hari akhirat kelak…???!!! Wallahul must’aaan (Bersambung…)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 24-10-1432 H / 22 September 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Habib Munzir Berdusta Atas Nama Imam As-Syafii

Terlalu banyak hadits-hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengharamkan menjadikan kuburan sebagai masjid. Akan tetapi hal ini ditentang oleh Habib Munzir. Dan dalam penentangannya itu Habib Munzir berdalil dengan beberapa hadits dan perkataan para ulama.Akan tetapi sungguh sangat mengejutkan tatkala saya cek langsung perkataan para ulama tersebut ternyata bertentangan dengan apa yang dipahami oleh sang Habib. Ternyata…sang Habib telah melakukan tipu muslihat.Habib Munzir berkata :“Berkata Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu Imam Syafii rahimahullah : Makruh memuliakan seseorang hingga menjadikan makamnya sebagai masjid (*Imam Syafii tidak mengharamkan memuliakan seseorang hingga membangun kuburnya menjadi masjid, namun beliau mengatakan makruh), karena ditakutkan fitnah atas orang itu atau atas orang lain, dan hal yang tidak diperbolehkan adalah membangun masjid di atas makam setelah jenazah dikuburkan, Namun bila membangun masjid lalu membuat di dekatnya makam untuk pewakafnya maka tak ada larangannya”. Demikian ucapan Imam Syafii (Faidhul Qodiir juz 5 hal. 274)” Demikianlah perkataan Habib Munzir dalam kitabnya Meniti Kesempurnaan Iman hal 40)Saya akan menunjukkan kepada para pembaca sekalian tentang tipu muslihat yang telah dilakukan oleh sang Habib, dengan menukil langsung teks yang sesungguhnya dari kitab Faidhul Qodiir Syarh al-Jaami’ As-Shogiir yang dikarang oleh Al-Munaawi rahimahullah.Tatkala menjelaskan hadits Nabi shallahu ‘alaihi wa sallamلَعَنَ اللهُ زَائِرَاتِ الْقُبُوْرِ وَالْمُتَّخِذِيْنَ عَلَيْهَا الْمَسَاجِدَ وَالسُّرُجَ“Allah melaknat para wanita penziarah kuburan dan (melaknat) orang-orang yang menjadikan di atas kuburan masjid-masjid dan penerangan”Al-Munaawi berkata :(Sabda Nabi) :  وَالْمُتَّخِذِيْنَ عَلَيْهَا الْمَسَاجِد”(Allah melaknat orang-orang yang menjadikan masjid-masjid di atas kuburan) karena padanya ada bentuk berlebih-lebihan dalam ta’dziim (pengagungan). Ibnul Qoyyim berkata, “Dan hadits ini dan hadits-hadits yang semisalnya adalah bentuk penjagaan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam terhadap tauhid agar tidak diikuti oleh kesyirikan dan agar kesyirikan tidak menutup tauhid, dan untuk memurnikan tauhid dan sebagai bentuk kemarahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena Robnya disamakan dengan selainNya. As-Syafii berkata, “Aku benci diagungkannya seorang makhluk hingga kuburannya akhirnya dijadikan masjid, kawatir fitnah kepadanya dan kepada masyarakat”.Dikatakan bahwasanya yang dicela adalah jika menjadikan mesjid di atas kuburan setelah proses pemakaman, adapun jika ia membangun mesjid kemudian menjadikan di sampingnya kuburan untuk dikuburkan di situ pewaqif masjid atau orang yang lain, maka tidak mengapa.Zainuddin Al-‘Irooqi berkata, “Yang dzohir bahwasanya tidak ada perbedaan antara jika dia membangun masjid dengan niat untuk dikuburkan di sebagian masjid maka termasuk dalam laknat. Bahkan hukumnya haram jika dikubur di masjid. Jika ia mempersyaratkan (tatkala memberi wakaf) agar dikubur di masjid maka persyaratan tersebut tidak sah karena bertentangan dengan kosekuensi wakaf masjidnya”. (Faidul Qodiir Syarh Al-Jaami’ As-Shogiir 5/274)Demikianlah teks secara lengkap dari kitab Faidhul Qodiir. Para pembaca yang budiman perhatikanlah teks diatas, ternyata :Al-Munaawi menukil perkataan Ibnul Qoyyim, yang Ibnul Qoyyim sedang menukil perkataan Imam As-Syafii (perkataan Ibnul Qoyyim ini bisa dilihat di kitab beliau Ighootsah Al-Lahfaan, tahqiq Al-Faqii 1/189), lalu Al-Munawi menyampaikan suatu pendapat lantas kemudian Al-Munawi menukil perkataan Al-‘Irooqi yang membantah pendapat tersebut.Dari sini tampak tipu muslihat Habib Munzir dari beberapa sisi:Pertama :Habib Munzir berdusta atas nama Imam As-Syafii dengan menambah perkataan yang bukan perkataan Imam As-Syafii, yaitu perkataan ((dan hal yang tidak diperbolehkan adalah membangun masjid di atas makam setelah jenazah dikuburkan, Namun bila membangun masjid lalu membuat di dekatnya makam untuk pewakafnya maka tak ada larangannya)), yang ini jelas adalah bukan perkataan Imam Syafii, akan tetapi sebuah pendapat yang dinukil oleh Al-Munawi.Perkataan Imam As-Syafii ini sangatlah masyhuur, perkataan ini telah dinukil oleh Abu Ishaaq Asy-Syiirooziy (wafat 476 H) dalam kitabnya Al-Muhadzdzab fi Fiqhi Al-Imaam Asy-Syaafii, beliau rahimahullah berkata : “Dan dibenci dibangunnya masjid di atas kuburan, karena hadits yang diriwayatkan oleh Abu Martsad Al-Gonawi bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang sholat kearah kuburan dan berkata, “Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai berhala (sesembahan), karena sesungguhnya bani Israil telah binasa karena mereka menjadi kuburan-kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid”. As-Syafii berkata, “Dan aku benci diagungkannya seorang makhluq hingga kuburannya dijadikan masjid, kawatir fitnah atasnya dan atas orang-orang setelahnya” (Al-Muhadzdzab 1/456, dengan tahqiq : DR Muhammad Az-Zuhaili)Perkataan As-Syiirooziy dan perkatan Imam As-Syaafii ini juga dinukil oleh An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzdzab (5/288, tahqiq Muhammad Najiib Al-Muthi’iy). Kemudian An-Nawawi berkata :“Dan telah sepakat nash-nash dari As-Syafii dan juga para ashaab (para ulama madzhab syafiiyah) akan dibencinya membangun masjid di atas kuburan, sama saja apakah sang mayat masyhur dengan kesholehan atau selainnya karena keumuman hadits-hadits (yang melarang-pen). Ay-Syafii dan para ashaab berkata, “Dan dibenci sholat ke arah kuburan, sama saja apakah sang mayat orang sholeh ataukah tidak”. Al-Haafizh Abu Muusa berkata, “Telah berkata Al-Imaam Abul Hasan Az-Za’farooni rahimhullah : Dan tidak boleh sholat ke arah kuburannya, tidak boleh sholat di sisinya dalam rangka mencari barokah atau dalam rangka mengagungkannya, karena hadits-hadits Nabi, wallahu A’lam”.(Demikian perkataan An-Nawawi dalam Al-Majmuu’ syarh Al-Muhadzdzab 5/289)Dan perkataan Imam As-Syaafii yang dinukil oleh Asy-Syiiroozi, An-Nawawi dan Al-Munaawi sesuai dengan penjelasan Imam As-Syafii dalam kitab beliau Al-Umm, dimana beliau tidak suka jika kuburan dibangun lebih tinggi dari satu jengkal, beliau berkata :“Aku suka jika kuburan tidak ditambah dengan pasir dari selain (galian) kuburan itu sendiri. Dan tidak mengapa jika ditambah pasir dari selain (galian) kuburan jika ditambah tanah dari yang lain akan sangat tinggi. Akan tetapi aku suka jika kuburan dinaikan di atas tanah seukuran sejengkal atau yang semisalnya. Dan aku suka jika kuburan tidak dibangun dan tidak dikapur (disemen-pen) karena hal itu menyerupai perhiasan dan kesombongan, dan kematian bukanlah tempat salah satu dari keduanya (hiasan dan kesombongan), dan aku tidak melihat kuburan kaum muhajirin dan kaum anshoor dikapuri” (Al-Umm 2/631, tahqiq DR Rif’at Fauzi Abdul Muththolib, Daar Al-Wafaa’)Kedua :Habib Munzir tidak amanah dalam penerjemahan, kata qiila (قِيْلَ) yang artinya “dikatakan” tidak diterjemahkan oleh Habib Munzir.Terjemahan Habib Munzir sbb : “Berkata Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu Imam Syafii rahimahullah : Makruh memuliakan seseorang hingga menjadikan makamnya sebagai masjid (*Imam Syafii tidak mengharamkan memuliakan seseorang hingga membangun kuburnya menjadi masjid, namun beliau mengatakan makruh), karena ditakutkan fitnah atas orang itu atau atas orang lain, dan hal yang tidak diperbolehkan adalah membangun masjid di atas makam setelah jenazah dikuburkan, Namun bila membangun masjid lalu membuat di dekatnya makam untuk pewakafnya maka tak ada larangannya”. Demikian ucapan Imam Syafii (Faidhul Qodiir juz 5 hal. 274)”Para pembaca yang budiman perhatikan terjemahan Habib Munzir, seharusnya terjemahan yang benar adalah : “…atau atas orang lain. Dikatakan : dan hal yang tidak…”Ini jelas sangat merubah makna, karena fungsi dari kalimat qiila (dikatakan) ada dua:–         Pertama : Menunjukan pemisah antara perkataan Imam Syafii dan perkataan selanjutnya yang bukan merupakan perkataan Imam As-Syafii–         Kedua : Para penuntut ilmu telah mengerti bahwasanya para ulama tatkala menukil suatu pendapat dan dibuka dengan perkataan “dikatakan” maka ini menunjukkan lemahnya pendapat tersebut.Ketiga :Habib Munzir tidak menukil perkataan Al-Munaawi dalam Faidhul Qodiir secara sempurna. Padahal setelah nukilan yang didustakan kepada Imam Syafii tersebut, setelah itu Al-Munawi menukil dari Al-‘Irooqi untuk membantah pendapat tersebut. Para pembaca yang budiman perhatikanlah kembali teks perkataan Al-Munawi berikut ini:Terjemahannya: “Dikatakan bahwasanya yang dicela adalah jika menjadikan mesjid di atas kuburan setelah proses pemakaman, adapun jika ia membangun masjid kemudian menjadikan di sampingnya kuburan untuk dikuburkan di situ pewaqif masjid atau orang yang lain, maka tidak mengapa.Zainuddin Al-‘Irooqi berkata, “Yang dzohir bahwasanya tidak ada perbedaan antara jika dia membangun mesjid dengan niat untuk dikuburkan di sebagian masjid maka termasuk dalam laknat. Bahkan hukumnya haram jika dikubur di masjid. Jika ia mempersyaratkan (tatkala member wakaf) untuk dikubur di masjid maka persyaratan tersebut tidak sah karena bertentangan dengan kosekuensi wakaf masjidnya”. (Faidul Qodiir Syarh Al-Jaami’ As-Shogiir 5/274)Maka sungguh saya bertanya kepada Habib Munzir yang mulia…”Kenapa anda begitu tega dan begitu berani memanipulasi perkataan para ulama…??”Apakah anda tidak takut dimintai pertanggung jawaban oleh Allah di hari akhirat kelak…???!!! Wallahul must’aaan (Bersambung…)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 24-10-1432 H / 22 September 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Terlalu banyak hadits-hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengharamkan menjadikan kuburan sebagai masjid. Akan tetapi hal ini ditentang oleh Habib Munzir. Dan dalam penentangannya itu Habib Munzir berdalil dengan beberapa hadits dan perkataan para ulama.Akan tetapi sungguh sangat mengejutkan tatkala saya cek langsung perkataan para ulama tersebut ternyata bertentangan dengan apa yang dipahami oleh sang Habib. Ternyata…sang Habib telah melakukan tipu muslihat.Habib Munzir berkata :“Berkata Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu Imam Syafii rahimahullah : Makruh memuliakan seseorang hingga menjadikan makamnya sebagai masjid (*Imam Syafii tidak mengharamkan memuliakan seseorang hingga membangun kuburnya menjadi masjid, namun beliau mengatakan makruh), karena ditakutkan fitnah atas orang itu atau atas orang lain, dan hal yang tidak diperbolehkan adalah membangun masjid di atas makam setelah jenazah dikuburkan, Namun bila membangun masjid lalu membuat di dekatnya makam untuk pewakafnya maka tak ada larangannya”. Demikian ucapan Imam Syafii (Faidhul Qodiir juz 5 hal. 274)” Demikianlah perkataan Habib Munzir dalam kitabnya Meniti Kesempurnaan Iman hal 40)Saya akan menunjukkan kepada para pembaca sekalian tentang tipu muslihat yang telah dilakukan oleh sang Habib, dengan menukil langsung teks yang sesungguhnya dari kitab Faidhul Qodiir Syarh al-Jaami’ As-Shogiir yang dikarang oleh Al-Munaawi rahimahullah.Tatkala menjelaskan hadits Nabi shallahu ‘alaihi wa sallamلَعَنَ اللهُ زَائِرَاتِ الْقُبُوْرِ وَالْمُتَّخِذِيْنَ عَلَيْهَا الْمَسَاجِدَ وَالسُّرُجَ“Allah melaknat para wanita penziarah kuburan dan (melaknat) orang-orang yang menjadikan di atas kuburan masjid-masjid dan penerangan”Al-Munaawi berkata :(Sabda Nabi) :  وَالْمُتَّخِذِيْنَ عَلَيْهَا الْمَسَاجِد”(Allah melaknat orang-orang yang menjadikan masjid-masjid di atas kuburan) karena padanya ada bentuk berlebih-lebihan dalam ta’dziim (pengagungan). Ibnul Qoyyim berkata, “Dan hadits ini dan hadits-hadits yang semisalnya adalah bentuk penjagaan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam terhadap tauhid agar tidak diikuti oleh kesyirikan dan agar kesyirikan tidak menutup tauhid, dan untuk memurnikan tauhid dan sebagai bentuk kemarahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena Robnya disamakan dengan selainNya. As-Syafii berkata, “Aku benci diagungkannya seorang makhluk hingga kuburannya akhirnya dijadikan masjid, kawatir fitnah kepadanya dan kepada masyarakat”.Dikatakan bahwasanya yang dicela adalah jika menjadikan mesjid di atas kuburan setelah proses pemakaman, adapun jika ia membangun mesjid kemudian menjadikan di sampingnya kuburan untuk dikuburkan di situ pewaqif masjid atau orang yang lain, maka tidak mengapa.Zainuddin Al-‘Irooqi berkata, “Yang dzohir bahwasanya tidak ada perbedaan antara jika dia membangun masjid dengan niat untuk dikuburkan di sebagian masjid maka termasuk dalam laknat. Bahkan hukumnya haram jika dikubur di masjid. Jika ia mempersyaratkan (tatkala memberi wakaf) agar dikubur di masjid maka persyaratan tersebut tidak sah karena bertentangan dengan kosekuensi wakaf masjidnya”. (Faidul Qodiir Syarh Al-Jaami’ As-Shogiir 5/274)Demikianlah teks secara lengkap dari kitab Faidhul Qodiir. Para pembaca yang budiman perhatikanlah teks diatas, ternyata :Al-Munaawi menukil perkataan Ibnul Qoyyim, yang Ibnul Qoyyim sedang menukil perkataan Imam As-Syafii (perkataan Ibnul Qoyyim ini bisa dilihat di kitab beliau Ighootsah Al-Lahfaan, tahqiq Al-Faqii 1/189), lalu Al-Munawi menyampaikan suatu pendapat lantas kemudian Al-Munawi menukil perkataan Al-‘Irooqi yang membantah pendapat tersebut.Dari sini tampak tipu muslihat Habib Munzir dari beberapa sisi:Pertama :Habib Munzir berdusta atas nama Imam As-Syafii dengan menambah perkataan yang bukan perkataan Imam As-Syafii, yaitu perkataan ((dan hal yang tidak diperbolehkan adalah membangun masjid di atas makam setelah jenazah dikuburkan, Namun bila membangun masjid lalu membuat di dekatnya makam untuk pewakafnya maka tak ada larangannya)), yang ini jelas adalah bukan perkataan Imam Syafii, akan tetapi sebuah pendapat yang dinukil oleh Al-Munawi.Perkataan Imam As-Syafii ini sangatlah masyhuur, perkataan ini telah dinukil oleh Abu Ishaaq Asy-Syiirooziy (wafat 476 H) dalam kitabnya Al-Muhadzdzab fi Fiqhi Al-Imaam Asy-Syaafii, beliau rahimahullah berkata : “Dan dibenci dibangunnya masjid di atas kuburan, karena hadits yang diriwayatkan oleh Abu Martsad Al-Gonawi bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang sholat kearah kuburan dan berkata, “Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai berhala (sesembahan), karena sesungguhnya bani Israil telah binasa karena mereka menjadi kuburan-kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid”. As-Syafii berkata, “Dan aku benci diagungkannya seorang makhluq hingga kuburannya dijadikan masjid, kawatir fitnah atasnya dan atas orang-orang setelahnya” (Al-Muhadzdzab 1/456, dengan tahqiq : DR Muhammad Az-Zuhaili)Perkataan As-Syiirooziy dan perkatan Imam As-Syaafii ini juga dinukil oleh An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzdzab (5/288, tahqiq Muhammad Najiib Al-Muthi’iy). Kemudian An-Nawawi berkata :“Dan telah sepakat nash-nash dari As-Syafii dan juga para ashaab (para ulama madzhab syafiiyah) akan dibencinya membangun masjid di atas kuburan, sama saja apakah sang mayat masyhur dengan kesholehan atau selainnya karena keumuman hadits-hadits (yang melarang-pen). Ay-Syafii dan para ashaab berkata, “Dan dibenci sholat ke arah kuburan, sama saja apakah sang mayat orang sholeh ataukah tidak”. Al-Haafizh Abu Muusa berkata, “Telah berkata Al-Imaam Abul Hasan Az-Za’farooni rahimhullah : Dan tidak boleh sholat ke arah kuburannya, tidak boleh sholat di sisinya dalam rangka mencari barokah atau dalam rangka mengagungkannya, karena hadits-hadits Nabi, wallahu A’lam”.(Demikian perkataan An-Nawawi dalam Al-Majmuu’ syarh Al-Muhadzdzab 5/289)Dan perkataan Imam As-Syaafii yang dinukil oleh Asy-Syiiroozi, An-Nawawi dan Al-Munaawi sesuai dengan penjelasan Imam As-Syafii dalam kitab beliau Al-Umm, dimana beliau tidak suka jika kuburan dibangun lebih tinggi dari satu jengkal, beliau berkata :“Aku suka jika kuburan tidak ditambah dengan pasir dari selain (galian) kuburan itu sendiri. Dan tidak mengapa jika ditambah pasir dari selain (galian) kuburan jika ditambah tanah dari yang lain akan sangat tinggi. Akan tetapi aku suka jika kuburan dinaikan di atas tanah seukuran sejengkal atau yang semisalnya. Dan aku suka jika kuburan tidak dibangun dan tidak dikapur (disemen-pen) karena hal itu menyerupai perhiasan dan kesombongan, dan kematian bukanlah tempat salah satu dari keduanya (hiasan dan kesombongan), dan aku tidak melihat kuburan kaum muhajirin dan kaum anshoor dikapuri” (Al-Umm 2/631, tahqiq DR Rif’at Fauzi Abdul Muththolib, Daar Al-Wafaa’)Kedua :Habib Munzir tidak amanah dalam penerjemahan, kata qiila (قِيْلَ) yang artinya “dikatakan” tidak diterjemahkan oleh Habib Munzir.Terjemahan Habib Munzir sbb : “Berkata Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu Imam Syafii rahimahullah : Makruh memuliakan seseorang hingga menjadikan makamnya sebagai masjid (*Imam Syafii tidak mengharamkan memuliakan seseorang hingga membangun kuburnya menjadi masjid, namun beliau mengatakan makruh), karena ditakutkan fitnah atas orang itu atau atas orang lain, dan hal yang tidak diperbolehkan adalah membangun masjid di atas makam setelah jenazah dikuburkan, Namun bila membangun masjid lalu membuat di dekatnya makam untuk pewakafnya maka tak ada larangannya”. Demikian ucapan Imam Syafii (Faidhul Qodiir juz 5 hal. 274)”Para pembaca yang budiman perhatikan terjemahan Habib Munzir, seharusnya terjemahan yang benar adalah : “…atau atas orang lain. Dikatakan : dan hal yang tidak…”Ini jelas sangat merubah makna, karena fungsi dari kalimat qiila (dikatakan) ada dua:–         Pertama : Menunjukan pemisah antara perkataan Imam Syafii dan perkataan selanjutnya yang bukan merupakan perkataan Imam As-Syafii–         Kedua : Para penuntut ilmu telah mengerti bahwasanya para ulama tatkala menukil suatu pendapat dan dibuka dengan perkataan “dikatakan” maka ini menunjukkan lemahnya pendapat tersebut.Ketiga :Habib Munzir tidak menukil perkataan Al-Munaawi dalam Faidhul Qodiir secara sempurna. Padahal setelah nukilan yang didustakan kepada Imam Syafii tersebut, setelah itu Al-Munawi menukil dari Al-‘Irooqi untuk membantah pendapat tersebut. Para pembaca yang budiman perhatikanlah kembali teks perkataan Al-Munawi berikut ini:Terjemahannya: “Dikatakan bahwasanya yang dicela adalah jika menjadikan mesjid di atas kuburan setelah proses pemakaman, adapun jika ia membangun masjid kemudian menjadikan di sampingnya kuburan untuk dikuburkan di situ pewaqif masjid atau orang yang lain, maka tidak mengapa.Zainuddin Al-‘Irooqi berkata, “Yang dzohir bahwasanya tidak ada perbedaan antara jika dia membangun mesjid dengan niat untuk dikuburkan di sebagian masjid maka termasuk dalam laknat. Bahkan hukumnya haram jika dikubur di masjid. Jika ia mempersyaratkan (tatkala member wakaf) untuk dikubur di masjid maka persyaratan tersebut tidak sah karena bertentangan dengan kosekuensi wakaf masjidnya”. (Faidul Qodiir Syarh Al-Jaami’ As-Shogiir 5/274)Maka sungguh saya bertanya kepada Habib Munzir yang mulia…”Kenapa anda begitu tega dan begitu berani memanipulasi perkataan para ulama…??”Apakah anda tidak takut dimintai pertanggung jawaban oleh Allah di hari akhirat kelak…???!!! Wallahul must’aaan (Bersambung…)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 24-10-1432 H / 22 September 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Terlalu banyak hadits-hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengharamkan menjadikan kuburan sebagai masjid. Akan tetapi hal ini ditentang oleh Habib Munzir. Dan dalam penentangannya itu Habib Munzir berdalil dengan beberapa hadits dan perkataan para ulama.Akan tetapi sungguh sangat mengejutkan tatkala saya cek langsung perkataan para ulama tersebut ternyata bertentangan dengan apa yang dipahami oleh sang Habib. Ternyata…sang Habib telah melakukan tipu muslihat.Habib Munzir berkata :“Berkata Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu Imam Syafii rahimahullah : Makruh memuliakan seseorang hingga menjadikan makamnya sebagai masjid (*Imam Syafii tidak mengharamkan memuliakan seseorang hingga membangun kuburnya menjadi masjid, namun beliau mengatakan makruh), karena ditakutkan fitnah atas orang itu atau atas orang lain, dan hal yang tidak diperbolehkan adalah membangun masjid di atas makam setelah jenazah dikuburkan, Namun bila membangun masjid lalu membuat di dekatnya makam untuk pewakafnya maka tak ada larangannya”. Demikian ucapan Imam Syafii (Faidhul Qodiir juz 5 hal. 274)” Demikianlah perkataan Habib Munzir dalam kitabnya Meniti Kesempurnaan Iman hal 40)Saya akan menunjukkan kepada para pembaca sekalian tentang tipu muslihat yang telah dilakukan oleh sang Habib, dengan menukil langsung teks yang sesungguhnya dari kitab Faidhul Qodiir Syarh al-Jaami’ As-Shogiir yang dikarang oleh Al-Munaawi rahimahullah.Tatkala menjelaskan hadits Nabi shallahu ‘alaihi wa sallamلَعَنَ اللهُ زَائِرَاتِ الْقُبُوْرِ وَالْمُتَّخِذِيْنَ عَلَيْهَا الْمَسَاجِدَ وَالسُّرُجَ“Allah melaknat para wanita penziarah kuburan dan (melaknat) orang-orang yang menjadikan di atas kuburan masjid-masjid dan penerangan”Al-Munaawi berkata :(Sabda Nabi) :  وَالْمُتَّخِذِيْنَ عَلَيْهَا الْمَسَاجِد”(Allah melaknat orang-orang yang menjadikan masjid-masjid di atas kuburan) karena padanya ada bentuk berlebih-lebihan dalam ta’dziim (pengagungan). Ibnul Qoyyim berkata, “Dan hadits ini dan hadits-hadits yang semisalnya adalah bentuk penjagaan Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam terhadap tauhid agar tidak diikuti oleh kesyirikan dan agar kesyirikan tidak menutup tauhid, dan untuk memurnikan tauhid dan sebagai bentuk kemarahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena Robnya disamakan dengan selainNya. As-Syafii berkata, “Aku benci diagungkannya seorang makhluk hingga kuburannya akhirnya dijadikan masjid, kawatir fitnah kepadanya dan kepada masyarakat”.Dikatakan bahwasanya yang dicela adalah jika menjadikan mesjid di atas kuburan setelah proses pemakaman, adapun jika ia membangun mesjid kemudian menjadikan di sampingnya kuburan untuk dikuburkan di situ pewaqif masjid atau orang yang lain, maka tidak mengapa.Zainuddin Al-‘Irooqi berkata, “Yang dzohir bahwasanya tidak ada perbedaan antara jika dia membangun masjid dengan niat untuk dikuburkan di sebagian masjid maka termasuk dalam laknat. Bahkan hukumnya haram jika dikubur di masjid. Jika ia mempersyaratkan (tatkala memberi wakaf) agar dikubur di masjid maka persyaratan tersebut tidak sah karena bertentangan dengan kosekuensi wakaf masjidnya”. (Faidul Qodiir Syarh Al-Jaami’ As-Shogiir 5/274)Demikianlah teks secara lengkap dari kitab Faidhul Qodiir. Para pembaca yang budiman perhatikanlah teks diatas, ternyata :Al-Munaawi menukil perkataan Ibnul Qoyyim, yang Ibnul Qoyyim sedang menukil perkataan Imam As-Syafii (perkataan Ibnul Qoyyim ini bisa dilihat di kitab beliau Ighootsah Al-Lahfaan, tahqiq Al-Faqii 1/189), lalu Al-Munawi menyampaikan suatu pendapat lantas kemudian Al-Munawi menukil perkataan Al-‘Irooqi yang membantah pendapat tersebut.Dari sini tampak tipu muslihat Habib Munzir dari beberapa sisi:Pertama :Habib Munzir berdusta atas nama Imam As-Syafii dengan menambah perkataan yang bukan perkataan Imam As-Syafii, yaitu perkataan ((dan hal yang tidak diperbolehkan adalah membangun masjid di atas makam setelah jenazah dikuburkan, Namun bila membangun masjid lalu membuat di dekatnya makam untuk pewakafnya maka tak ada larangannya)), yang ini jelas adalah bukan perkataan Imam Syafii, akan tetapi sebuah pendapat yang dinukil oleh Al-Munawi.Perkataan Imam As-Syafii ini sangatlah masyhuur, perkataan ini telah dinukil oleh Abu Ishaaq Asy-Syiirooziy (wafat 476 H) dalam kitabnya Al-Muhadzdzab fi Fiqhi Al-Imaam Asy-Syaafii, beliau rahimahullah berkata : “Dan dibenci dibangunnya masjid di atas kuburan, karena hadits yang diriwayatkan oleh Abu Martsad Al-Gonawi bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang sholat kearah kuburan dan berkata, “Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai berhala (sesembahan), karena sesungguhnya bani Israil telah binasa karena mereka menjadi kuburan-kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid”. As-Syafii berkata, “Dan aku benci diagungkannya seorang makhluq hingga kuburannya dijadikan masjid, kawatir fitnah atasnya dan atas orang-orang setelahnya” (Al-Muhadzdzab 1/456, dengan tahqiq : DR Muhammad Az-Zuhaili)Perkataan As-Syiirooziy dan perkatan Imam As-Syaafii ini juga dinukil oleh An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzdzab (5/288, tahqiq Muhammad Najiib Al-Muthi’iy). Kemudian An-Nawawi berkata :“Dan telah sepakat nash-nash dari As-Syafii dan juga para ashaab (para ulama madzhab syafiiyah) akan dibencinya membangun masjid di atas kuburan, sama saja apakah sang mayat masyhur dengan kesholehan atau selainnya karena keumuman hadits-hadits (yang melarang-pen). Ay-Syafii dan para ashaab berkata, “Dan dibenci sholat ke arah kuburan, sama saja apakah sang mayat orang sholeh ataukah tidak”. Al-Haafizh Abu Muusa berkata, “Telah berkata Al-Imaam Abul Hasan Az-Za’farooni rahimhullah : Dan tidak boleh sholat ke arah kuburannya, tidak boleh sholat di sisinya dalam rangka mencari barokah atau dalam rangka mengagungkannya, karena hadits-hadits Nabi, wallahu A’lam”.(Demikian perkataan An-Nawawi dalam Al-Majmuu’ syarh Al-Muhadzdzab 5/289)Dan perkataan Imam As-Syaafii yang dinukil oleh Asy-Syiiroozi, An-Nawawi dan Al-Munaawi sesuai dengan penjelasan Imam As-Syafii dalam kitab beliau Al-Umm, dimana beliau tidak suka jika kuburan dibangun lebih tinggi dari satu jengkal, beliau berkata :“Aku suka jika kuburan tidak ditambah dengan pasir dari selain (galian) kuburan itu sendiri. Dan tidak mengapa jika ditambah pasir dari selain (galian) kuburan jika ditambah tanah dari yang lain akan sangat tinggi. Akan tetapi aku suka jika kuburan dinaikan di atas tanah seukuran sejengkal atau yang semisalnya. Dan aku suka jika kuburan tidak dibangun dan tidak dikapur (disemen-pen) karena hal itu menyerupai perhiasan dan kesombongan, dan kematian bukanlah tempat salah satu dari keduanya (hiasan dan kesombongan), dan aku tidak melihat kuburan kaum muhajirin dan kaum anshoor dikapuri” (Al-Umm 2/631, tahqiq DR Rif’at Fauzi Abdul Muththolib, Daar Al-Wafaa’)Kedua :Habib Munzir tidak amanah dalam penerjemahan, kata qiila (قِيْلَ) yang artinya “dikatakan” tidak diterjemahkan oleh Habib Munzir.Terjemahan Habib Munzir sbb : “Berkata Guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, yaitu Imam Syafii rahimahullah : Makruh memuliakan seseorang hingga menjadikan makamnya sebagai masjid (*Imam Syafii tidak mengharamkan memuliakan seseorang hingga membangun kuburnya menjadi masjid, namun beliau mengatakan makruh), karena ditakutkan fitnah atas orang itu atau atas orang lain, dan hal yang tidak diperbolehkan adalah membangun masjid di atas makam setelah jenazah dikuburkan, Namun bila membangun masjid lalu membuat di dekatnya makam untuk pewakafnya maka tak ada larangannya”. Demikian ucapan Imam Syafii (Faidhul Qodiir juz 5 hal. 274)”Para pembaca yang budiman perhatikan terjemahan Habib Munzir, seharusnya terjemahan yang benar adalah : “…atau atas orang lain. Dikatakan : dan hal yang tidak…”Ini jelas sangat merubah makna, karena fungsi dari kalimat qiila (dikatakan) ada dua:–         Pertama : Menunjukan pemisah antara perkataan Imam Syafii dan perkataan selanjutnya yang bukan merupakan perkataan Imam As-Syafii–         Kedua : Para penuntut ilmu telah mengerti bahwasanya para ulama tatkala menukil suatu pendapat dan dibuka dengan perkataan “dikatakan” maka ini menunjukkan lemahnya pendapat tersebut.Ketiga :Habib Munzir tidak menukil perkataan Al-Munaawi dalam Faidhul Qodiir secara sempurna. Padahal setelah nukilan yang didustakan kepada Imam Syafii tersebut, setelah itu Al-Munawi menukil dari Al-‘Irooqi untuk membantah pendapat tersebut. Para pembaca yang budiman perhatikanlah kembali teks perkataan Al-Munawi berikut ini:Terjemahannya: “Dikatakan bahwasanya yang dicela adalah jika menjadikan mesjid di atas kuburan setelah proses pemakaman, adapun jika ia membangun masjid kemudian menjadikan di sampingnya kuburan untuk dikuburkan di situ pewaqif masjid atau orang yang lain, maka tidak mengapa.Zainuddin Al-‘Irooqi berkata, “Yang dzohir bahwasanya tidak ada perbedaan antara jika dia membangun mesjid dengan niat untuk dikuburkan di sebagian masjid maka termasuk dalam laknat. Bahkan hukumnya haram jika dikubur di masjid. Jika ia mempersyaratkan (tatkala member wakaf) untuk dikubur di masjid maka persyaratan tersebut tidak sah karena bertentangan dengan kosekuensi wakaf masjidnya”. (Faidul Qodiir Syarh Al-Jaami’ As-Shogiir 5/274)Maka sungguh saya bertanya kepada Habib Munzir yang mulia…”Kenapa anda begitu tega dan begitu berani memanipulasi perkataan para ulama…??”Apakah anda tidak takut dimintai pertanggung jawaban oleh Allah di hari akhirat kelak…???!!! Wallahul must’aaan (Bersambung…)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 24-10-1432 H / 22 September 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Sudah Qurban Kok Malah Dijual

Sebagian orang yang tidak mengerti akan hikmah disyariatkannya penyembelihan qurban setelah hewan disembelih daging, kepala, kulit atau kikilnya dijual. Ketika Imam Ahmad di tanya tentang orang yang menjual daging qurban, ia terperanjat, seraya berkata, “Subhanallah, bagaimana dia berani menjualnya padahal hewan tersebut telah ia persembahkan untuk Allah tabaraka wa taala“. Secara logika suatu barang yang telah anda berikan kepada orang lain bagaimana mungkin anda menjualnya lagi. Imam Syafi’i juga berkata,” Jika ada yang bertanya kenapa dilarang menjual daging qurban padahal boleh dimakan? Jawabnya, hewan qurban adalah persembahan untuk Allah. Setelah hewan itu dipersembahkan untukNya, manusia pemilik hewan tidak punya wewenang apapun atas hewan tersebut, karena telah menjadi milik Allah. Maka Allah hanya mengizinkan daging hewan untuk dimakan. Maka hukum menjualnya tetap dilarang karena hewan itu bukan lagi menjadi milik yang berqurban”. Oleh karena itu para ulama melarang menjual bagian apapun dari hewan qurban yang telah disembelih; daging, kulit, kikil, gajih, kepala dan anggota tubuh lainnya. Mereka melarangnya berdasarkan dalil-dalil berikut : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barang siapa yang menjual kulit hewan qurbannya maka qurbannya tidak diterima.” (HR. Hakim dan Baihaqi. Hadis ini dishahihkan oleh Al Bani) Hadis di atas sangat tegas melarang untuk menjual qurban sekalipun kulitnya, karena berakibat kepada tidak diterimanya qurban dari pemilik hewan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Janganlah kalian jual daging hewan hadyu (hewan yang dibawa oleh orang yang haji ke Mekkah untuk disembelih di tanah haram), juga jangan dijual daging qurban. Makanlah dan sedekahkanlah serta pergunakan kulitnya.” (HR. Ahmad. Al Haitami berkata: hadis ini mursal shahih sanad). Hadis ini juga tegas melarang menjual daging hewan qurban. Ali bin Abi Thalib berkata,” Nabi memerintahkanku untuk menyembelih unta hewan qurban miliknya, dan Nabi memerintahkan agar aku tidak memberi apapun kepada tukang potong sebagai upah pemotongan”. (HR. Bukhari) Hadits ini juga menunjukkan bahwa tidak boleh diberikan bagian apapun dari anggota tubuh hewan qurban kepada tukang potong sebagai imbalan atas kerjanya memotong hewan. Bila saja upah tukang potong tidak boleh diambilkan dari hewan qurban apatah lagi menjualnya kepada orang lain. Begitu juga orang yang bekerja sebagai panitia qurban tidak boleh mengambil upah dari hewan qurban. Bila menginginkah upah mengurus qurban mintalah kepada pemilik qurban berupa uang. Cara bertaubat dari menjual daging qurban Bagi orang-orang yang terlanjur menjual hewan qurbannya hendaklah bertaubat kepada Allah atas dosanya ini sesegera mungkin. Dan untuk kesempurnaan taubatnya ia harus membatalkan penjualannya, karena akad penjualannya tidak sah, dengan cara daging diminta kembali dan uang pembeli dikembalikan. Jika tidak memungkinkan karena daging sudah berpindah tangan ke orang ke tiga atau telah diolah maka penjualnya wajib mensedekahkan uang hasil penjualan daging tersebut karena uang hasil akad jual beli tidak sah termasuk harta yang tidak halal. Catatan: Larangan menjual menjual daging qurban khusus untuk orang yang berqurban atau orang yang diwakilkan untuk mengurus qurban (panitia qurban). Adapun orang menerima sedekah hewan qurban (fakir miskin) atau orang yang dihadiahi qurban (para kerabat dan tetangga) boleh menjualnya, karena status mereka telah memiliki daging yang disedekahi dan barang yang telah dimiliki boleh dijual belikan. Ad Dasuqi (ulama mazhab Malik, wafat: 1230H) berkata,” Dilarang menjual bagian apapaun dari hewan qurban … kecuali orang yang menerima hadiah atau sedekah daging qurban maka ia tidak dilarang untuk menjualnya, sekalipun orang yang memberikan daging qurban tahu bahwa ia akan menjualnya saat diberikan”. Tulisan di atas kami ringkas dari tulisan Ustadz Erwandi Tarmizi MA, kandidat Doctoral dalam bidah Ushul Fikih di Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Riyadh, KSA. Baca ulasan selengkapnya tentang Bolehkah Menjual Kulit Hewan Qurban di sini. @ Sabic Lab Riyadh KSA, 23 Syawwal 1432 H (21/09/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum dan Hikmah Dimakruhkan Memotong Kuku dan Rambut saat Qurban Patungan Qurban Sapi Tidak Sama, Apakah Sah? Tagsdaging qurban

Sudah Qurban Kok Malah Dijual

Sebagian orang yang tidak mengerti akan hikmah disyariatkannya penyembelihan qurban setelah hewan disembelih daging, kepala, kulit atau kikilnya dijual. Ketika Imam Ahmad di tanya tentang orang yang menjual daging qurban, ia terperanjat, seraya berkata, “Subhanallah, bagaimana dia berani menjualnya padahal hewan tersebut telah ia persembahkan untuk Allah tabaraka wa taala“. Secara logika suatu barang yang telah anda berikan kepada orang lain bagaimana mungkin anda menjualnya lagi. Imam Syafi’i juga berkata,” Jika ada yang bertanya kenapa dilarang menjual daging qurban padahal boleh dimakan? Jawabnya, hewan qurban adalah persembahan untuk Allah. Setelah hewan itu dipersembahkan untukNya, manusia pemilik hewan tidak punya wewenang apapun atas hewan tersebut, karena telah menjadi milik Allah. Maka Allah hanya mengizinkan daging hewan untuk dimakan. Maka hukum menjualnya tetap dilarang karena hewan itu bukan lagi menjadi milik yang berqurban”. Oleh karena itu para ulama melarang menjual bagian apapun dari hewan qurban yang telah disembelih; daging, kulit, kikil, gajih, kepala dan anggota tubuh lainnya. Mereka melarangnya berdasarkan dalil-dalil berikut : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barang siapa yang menjual kulit hewan qurbannya maka qurbannya tidak diterima.” (HR. Hakim dan Baihaqi. Hadis ini dishahihkan oleh Al Bani) Hadis di atas sangat tegas melarang untuk menjual qurban sekalipun kulitnya, karena berakibat kepada tidak diterimanya qurban dari pemilik hewan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Janganlah kalian jual daging hewan hadyu (hewan yang dibawa oleh orang yang haji ke Mekkah untuk disembelih di tanah haram), juga jangan dijual daging qurban. Makanlah dan sedekahkanlah serta pergunakan kulitnya.” (HR. Ahmad. Al Haitami berkata: hadis ini mursal shahih sanad). Hadis ini juga tegas melarang menjual daging hewan qurban. Ali bin Abi Thalib berkata,” Nabi memerintahkanku untuk menyembelih unta hewan qurban miliknya, dan Nabi memerintahkan agar aku tidak memberi apapun kepada tukang potong sebagai upah pemotongan”. (HR. Bukhari) Hadits ini juga menunjukkan bahwa tidak boleh diberikan bagian apapun dari anggota tubuh hewan qurban kepada tukang potong sebagai imbalan atas kerjanya memotong hewan. Bila saja upah tukang potong tidak boleh diambilkan dari hewan qurban apatah lagi menjualnya kepada orang lain. Begitu juga orang yang bekerja sebagai panitia qurban tidak boleh mengambil upah dari hewan qurban. Bila menginginkah upah mengurus qurban mintalah kepada pemilik qurban berupa uang. Cara bertaubat dari menjual daging qurban Bagi orang-orang yang terlanjur menjual hewan qurbannya hendaklah bertaubat kepada Allah atas dosanya ini sesegera mungkin. Dan untuk kesempurnaan taubatnya ia harus membatalkan penjualannya, karena akad penjualannya tidak sah, dengan cara daging diminta kembali dan uang pembeli dikembalikan. Jika tidak memungkinkan karena daging sudah berpindah tangan ke orang ke tiga atau telah diolah maka penjualnya wajib mensedekahkan uang hasil penjualan daging tersebut karena uang hasil akad jual beli tidak sah termasuk harta yang tidak halal. Catatan: Larangan menjual menjual daging qurban khusus untuk orang yang berqurban atau orang yang diwakilkan untuk mengurus qurban (panitia qurban). Adapun orang menerima sedekah hewan qurban (fakir miskin) atau orang yang dihadiahi qurban (para kerabat dan tetangga) boleh menjualnya, karena status mereka telah memiliki daging yang disedekahi dan barang yang telah dimiliki boleh dijual belikan. Ad Dasuqi (ulama mazhab Malik, wafat: 1230H) berkata,” Dilarang menjual bagian apapaun dari hewan qurban … kecuali orang yang menerima hadiah atau sedekah daging qurban maka ia tidak dilarang untuk menjualnya, sekalipun orang yang memberikan daging qurban tahu bahwa ia akan menjualnya saat diberikan”. Tulisan di atas kami ringkas dari tulisan Ustadz Erwandi Tarmizi MA, kandidat Doctoral dalam bidah Ushul Fikih di Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Riyadh, KSA. Baca ulasan selengkapnya tentang Bolehkah Menjual Kulit Hewan Qurban di sini. @ Sabic Lab Riyadh KSA, 23 Syawwal 1432 H (21/09/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum dan Hikmah Dimakruhkan Memotong Kuku dan Rambut saat Qurban Patungan Qurban Sapi Tidak Sama, Apakah Sah? Tagsdaging qurban
Sebagian orang yang tidak mengerti akan hikmah disyariatkannya penyembelihan qurban setelah hewan disembelih daging, kepala, kulit atau kikilnya dijual. Ketika Imam Ahmad di tanya tentang orang yang menjual daging qurban, ia terperanjat, seraya berkata, “Subhanallah, bagaimana dia berani menjualnya padahal hewan tersebut telah ia persembahkan untuk Allah tabaraka wa taala“. Secara logika suatu barang yang telah anda berikan kepada orang lain bagaimana mungkin anda menjualnya lagi. Imam Syafi’i juga berkata,” Jika ada yang bertanya kenapa dilarang menjual daging qurban padahal boleh dimakan? Jawabnya, hewan qurban adalah persembahan untuk Allah. Setelah hewan itu dipersembahkan untukNya, manusia pemilik hewan tidak punya wewenang apapun atas hewan tersebut, karena telah menjadi milik Allah. Maka Allah hanya mengizinkan daging hewan untuk dimakan. Maka hukum menjualnya tetap dilarang karena hewan itu bukan lagi menjadi milik yang berqurban”. Oleh karena itu para ulama melarang menjual bagian apapun dari hewan qurban yang telah disembelih; daging, kulit, kikil, gajih, kepala dan anggota tubuh lainnya. Mereka melarangnya berdasarkan dalil-dalil berikut : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barang siapa yang menjual kulit hewan qurbannya maka qurbannya tidak diterima.” (HR. Hakim dan Baihaqi. Hadis ini dishahihkan oleh Al Bani) Hadis di atas sangat tegas melarang untuk menjual qurban sekalipun kulitnya, karena berakibat kepada tidak diterimanya qurban dari pemilik hewan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Janganlah kalian jual daging hewan hadyu (hewan yang dibawa oleh orang yang haji ke Mekkah untuk disembelih di tanah haram), juga jangan dijual daging qurban. Makanlah dan sedekahkanlah serta pergunakan kulitnya.” (HR. Ahmad. Al Haitami berkata: hadis ini mursal shahih sanad). Hadis ini juga tegas melarang menjual daging hewan qurban. Ali bin Abi Thalib berkata,” Nabi memerintahkanku untuk menyembelih unta hewan qurban miliknya, dan Nabi memerintahkan agar aku tidak memberi apapun kepada tukang potong sebagai upah pemotongan”. (HR. Bukhari) Hadits ini juga menunjukkan bahwa tidak boleh diberikan bagian apapun dari anggota tubuh hewan qurban kepada tukang potong sebagai imbalan atas kerjanya memotong hewan. Bila saja upah tukang potong tidak boleh diambilkan dari hewan qurban apatah lagi menjualnya kepada orang lain. Begitu juga orang yang bekerja sebagai panitia qurban tidak boleh mengambil upah dari hewan qurban. Bila menginginkah upah mengurus qurban mintalah kepada pemilik qurban berupa uang. Cara bertaubat dari menjual daging qurban Bagi orang-orang yang terlanjur menjual hewan qurbannya hendaklah bertaubat kepada Allah atas dosanya ini sesegera mungkin. Dan untuk kesempurnaan taubatnya ia harus membatalkan penjualannya, karena akad penjualannya tidak sah, dengan cara daging diminta kembali dan uang pembeli dikembalikan. Jika tidak memungkinkan karena daging sudah berpindah tangan ke orang ke tiga atau telah diolah maka penjualnya wajib mensedekahkan uang hasil penjualan daging tersebut karena uang hasil akad jual beli tidak sah termasuk harta yang tidak halal. Catatan: Larangan menjual menjual daging qurban khusus untuk orang yang berqurban atau orang yang diwakilkan untuk mengurus qurban (panitia qurban). Adapun orang menerima sedekah hewan qurban (fakir miskin) atau orang yang dihadiahi qurban (para kerabat dan tetangga) boleh menjualnya, karena status mereka telah memiliki daging yang disedekahi dan barang yang telah dimiliki boleh dijual belikan. Ad Dasuqi (ulama mazhab Malik, wafat: 1230H) berkata,” Dilarang menjual bagian apapaun dari hewan qurban … kecuali orang yang menerima hadiah atau sedekah daging qurban maka ia tidak dilarang untuk menjualnya, sekalipun orang yang memberikan daging qurban tahu bahwa ia akan menjualnya saat diberikan”. Tulisan di atas kami ringkas dari tulisan Ustadz Erwandi Tarmizi MA, kandidat Doctoral dalam bidah Ushul Fikih di Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Riyadh, KSA. Baca ulasan selengkapnya tentang Bolehkah Menjual Kulit Hewan Qurban di sini. @ Sabic Lab Riyadh KSA, 23 Syawwal 1432 H (21/09/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum dan Hikmah Dimakruhkan Memotong Kuku dan Rambut saat Qurban Patungan Qurban Sapi Tidak Sama, Apakah Sah? Tagsdaging qurban


Sebagian orang yang tidak mengerti akan hikmah disyariatkannya penyembelihan qurban setelah hewan disembelih daging, kepala, kulit atau kikilnya dijual. Ketika Imam Ahmad di tanya tentang orang yang menjual daging qurban, ia terperanjat, seraya berkata, “Subhanallah, bagaimana dia berani menjualnya padahal hewan tersebut telah ia persembahkan untuk Allah tabaraka wa taala“. Secara logika suatu barang yang telah anda berikan kepada orang lain bagaimana mungkin anda menjualnya lagi. Imam Syafi’i juga berkata,” Jika ada yang bertanya kenapa dilarang menjual daging qurban padahal boleh dimakan? Jawabnya, hewan qurban adalah persembahan untuk Allah. Setelah hewan itu dipersembahkan untukNya, manusia pemilik hewan tidak punya wewenang apapun atas hewan tersebut, karena telah menjadi milik Allah. Maka Allah hanya mengizinkan daging hewan untuk dimakan. Maka hukum menjualnya tetap dilarang karena hewan itu bukan lagi menjadi milik yang berqurban”. Oleh karena itu para ulama melarang menjual bagian apapun dari hewan qurban yang telah disembelih; daging, kulit, kikil, gajih, kepala dan anggota tubuh lainnya. Mereka melarangnya berdasarkan dalil-dalil berikut : Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barang siapa yang menjual kulit hewan qurbannya maka qurbannya tidak diterima.” (HR. Hakim dan Baihaqi. Hadis ini dishahihkan oleh Al Bani) Hadis di atas sangat tegas melarang untuk menjual qurban sekalipun kulitnya, karena berakibat kepada tidak diterimanya qurban dari pemilik hewan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Janganlah kalian jual daging hewan hadyu (hewan yang dibawa oleh orang yang haji ke Mekkah untuk disembelih di tanah haram), juga jangan dijual daging qurban. Makanlah dan sedekahkanlah serta pergunakan kulitnya.” (HR. Ahmad. Al Haitami berkata: hadis ini mursal shahih sanad). Hadis ini juga tegas melarang menjual daging hewan qurban. Ali bin Abi Thalib berkata,” Nabi memerintahkanku untuk menyembelih unta hewan qurban miliknya, dan Nabi memerintahkan agar aku tidak memberi apapun kepada tukang potong sebagai upah pemotongan”. (HR. Bukhari) Hadits ini juga menunjukkan bahwa tidak boleh diberikan bagian apapun dari anggota tubuh hewan qurban kepada tukang potong sebagai imbalan atas kerjanya memotong hewan. Bila saja upah tukang potong tidak boleh diambilkan dari hewan qurban apatah lagi menjualnya kepada orang lain. Begitu juga orang yang bekerja sebagai panitia qurban tidak boleh mengambil upah dari hewan qurban. Bila menginginkah upah mengurus qurban mintalah kepada pemilik qurban berupa uang. Cara bertaubat dari menjual daging qurban Bagi orang-orang yang terlanjur menjual hewan qurbannya hendaklah bertaubat kepada Allah atas dosanya ini sesegera mungkin. Dan untuk kesempurnaan taubatnya ia harus membatalkan penjualannya, karena akad penjualannya tidak sah, dengan cara daging diminta kembali dan uang pembeli dikembalikan. Jika tidak memungkinkan karena daging sudah berpindah tangan ke orang ke tiga atau telah diolah maka penjualnya wajib mensedekahkan uang hasil penjualan daging tersebut karena uang hasil akad jual beli tidak sah termasuk harta yang tidak halal. Catatan: Larangan menjual menjual daging qurban khusus untuk orang yang berqurban atau orang yang diwakilkan untuk mengurus qurban (panitia qurban). Adapun orang menerima sedekah hewan qurban (fakir miskin) atau orang yang dihadiahi qurban (para kerabat dan tetangga) boleh menjualnya, karena status mereka telah memiliki daging yang disedekahi dan barang yang telah dimiliki boleh dijual belikan. Ad Dasuqi (ulama mazhab Malik, wafat: 1230H) berkata,” Dilarang menjual bagian apapaun dari hewan qurban … kecuali orang yang menerima hadiah atau sedekah daging qurban maka ia tidak dilarang untuk menjualnya, sekalipun orang yang memberikan daging qurban tahu bahwa ia akan menjualnya saat diberikan”. Tulisan di atas kami ringkas dari tulisan Ustadz Erwandi Tarmizi MA, kandidat Doctoral dalam bidah Ushul Fikih di Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Riyadh, KSA. Baca ulasan selengkapnya tentang Bolehkah Menjual Kulit Hewan Qurban di sini. @ Sabic Lab Riyadh KSA, 23 Syawwal 1432 H (21/09/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Hukum dan Hikmah Dimakruhkan Memotong Kuku dan Rambut saat Qurban Patungan Qurban Sapi Tidak Sama, Apakah Sah? Tagsdaging qurban

Keutamaan Umrah

Setiap orang pasti merindukan tanah suci, apalagi Ka’bah di tanah haram Makkah. Di tempat tersebut ada dua aktivitas ibadah yang mulia yaitu umrah dan haji. Untuk umrah sendiri bisa dilakukan setiap saat. Sedangkan haji hanya khusus di bulan haji, bulan Dzulhijjah.   Umrah sendiri memiliki beberapa keutamaan. Daftar Isi tutup 1. 1. Umrah adalah jihad sebagaimana ibadah haji. 2. 2. Menghapus dosa di antara dua umrah. 3. 3. Umrah menghilangkan kefakiran dan menghapus dosa. 1. Umrah adalah jihad sebagaimana ibadah haji. ‘Aisyah berkata, قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ قَالَ « نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ ». “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani).   2. Menghapus dosa di antara dua umrah. Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Antara umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349)   3. Umrah menghilangkan kefakiran dan menghapus dosa. Dari Abdullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih) Ibadah mulia ini pun dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat baik tatkala beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup atau pun ketika sudah tiada. Ini pun menunjukkan kemuliaan ibadah tersebut. Semoga Allah mudahkan kita melakukan ibadah yang mulia ini. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, terbitan Maktabah Taufiqiyah, 2/276.   @ Sabic Lab, Riyadh KSA 23 Syawwal 1432 (21/09/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Cara Umrah dari Tinjauan Fikih Syafii Ibadah dan Umrah di Bulan Rajab Tagsumrah

Keutamaan Umrah

Setiap orang pasti merindukan tanah suci, apalagi Ka’bah di tanah haram Makkah. Di tempat tersebut ada dua aktivitas ibadah yang mulia yaitu umrah dan haji. Untuk umrah sendiri bisa dilakukan setiap saat. Sedangkan haji hanya khusus di bulan haji, bulan Dzulhijjah.   Umrah sendiri memiliki beberapa keutamaan. Daftar Isi tutup 1. 1. Umrah adalah jihad sebagaimana ibadah haji. 2. 2. Menghapus dosa di antara dua umrah. 3. 3. Umrah menghilangkan kefakiran dan menghapus dosa. 1. Umrah adalah jihad sebagaimana ibadah haji. ‘Aisyah berkata, قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ قَالَ « نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ ». “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani).   2. Menghapus dosa di antara dua umrah. Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Antara umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349)   3. Umrah menghilangkan kefakiran dan menghapus dosa. Dari Abdullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih) Ibadah mulia ini pun dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat baik tatkala beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup atau pun ketika sudah tiada. Ini pun menunjukkan kemuliaan ibadah tersebut. Semoga Allah mudahkan kita melakukan ibadah yang mulia ini. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, terbitan Maktabah Taufiqiyah, 2/276.   @ Sabic Lab, Riyadh KSA 23 Syawwal 1432 (21/09/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Cara Umrah dari Tinjauan Fikih Syafii Ibadah dan Umrah di Bulan Rajab Tagsumrah
Setiap orang pasti merindukan tanah suci, apalagi Ka’bah di tanah haram Makkah. Di tempat tersebut ada dua aktivitas ibadah yang mulia yaitu umrah dan haji. Untuk umrah sendiri bisa dilakukan setiap saat. Sedangkan haji hanya khusus di bulan haji, bulan Dzulhijjah.   Umrah sendiri memiliki beberapa keutamaan. Daftar Isi tutup 1. 1. Umrah adalah jihad sebagaimana ibadah haji. 2. 2. Menghapus dosa di antara dua umrah. 3. 3. Umrah menghilangkan kefakiran dan menghapus dosa. 1. Umrah adalah jihad sebagaimana ibadah haji. ‘Aisyah berkata, قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ قَالَ « نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ ». “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani).   2. Menghapus dosa di antara dua umrah. Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Antara umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349)   3. Umrah menghilangkan kefakiran dan menghapus dosa. Dari Abdullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih) Ibadah mulia ini pun dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat baik tatkala beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup atau pun ketika sudah tiada. Ini pun menunjukkan kemuliaan ibadah tersebut. Semoga Allah mudahkan kita melakukan ibadah yang mulia ini. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, terbitan Maktabah Taufiqiyah, 2/276.   @ Sabic Lab, Riyadh KSA 23 Syawwal 1432 (21/09/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Cara Umrah dari Tinjauan Fikih Syafii Ibadah dan Umrah di Bulan Rajab Tagsumrah


Setiap orang pasti merindukan tanah suci, apalagi Ka’bah di tanah haram Makkah. Di tempat tersebut ada dua aktivitas ibadah yang mulia yaitu umrah dan haji. Untuk umrah sendiri bisa dilakukan setiap saat. Sedangkan haji hanya khusus di bulan haji, bulan Dzulhijjah.   Umrah sendiri memiliki beberapa keutamaan. Daftar Isi tutup 1. 1. Umrah adalah jihad sebagaimana ibadah haji. 2. 2. Menghapus dosa di antara dua umrah. 3. 3. Umrah menghilangkan kefakiran dan menghapus dosa. 1. Umrah adalah jihad sebagaimana ibadah haji. ‘Aisyah berkata, قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ قَالَ « نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ ». “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani).   2. Menghapus dosa di antara dua umrah. Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا ، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Antara umrah yang satu dan umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349)   3. Umrah menghilangkan kefakiran dan menghapus dosa. Dari Abdullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih) Ibadah mulia ini pun dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat baik tatkala beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup atau pun ketika sudah tiada. Ini pun menunjukkan kemuliaan ibadah tersebut. Semoga Allah mudahkan kita melakukan ibadah yang mulia ini. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, terbitan Maktabah Taufiqiyah, 2/276.   @ Sabic Lab, Riyadh KSA 23 Syawwal 1432 (21/09/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Cara Umrah dari Tinjauan Fikih Syafii Ibadah dan Umrah di Bulan Rajab Tagsumrah

Bunga Bank itu RIBA

Dalam bahasa Arab bunga bank itu disebut dengan fawaid. Fawaid merupakan bentuk plural dari kata ‘faedah’ artinya suatu manfaat. Seolah-olah bunga ini diistilahkan dengan nama yang indah sehingga membuat kita tertipu jika melihat dari sekedar nama. Bunga ini adalah bonus yang diberikan oleh pihak perbankan pada simpanan dari nasabah, yang aslinya diambil dari keuntungan dari utang-piutang yang dilakukan oleh pihak bank. Apapun namanya, bunga ataukah fawaid, tetap perlu dilihat hakekatnya. Keuntungan apa saja yang diambil dari utang piutang, senyatanya itu adalah riba walau dirubah namanya dengan nama yang indah. Inilah riba yang haram berdasarkan Al Qur’an, hadits dan ijma’ (kesepakatan) ulama. Para ulama telah menukil adanya ijma’ akan haramnnya keuntungan bersyarat yang diambil dari utang piutang. Apa yang dilakukan pihak bank walaupun mereka namakan itu pinjaman, namun senyatanya itu bukan pinjaman. Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah berkata, “Secara hakekat, walaupun (pihak bank) menamakan hal itu qord (utang piutang), namun senyatanya bukan qord. Karena utang piutang dimaksudkan untuk tolong menolong dan berbuat baik. Transaksinya murni non komersial. Bentuknya adalah meminjamkan uang dan akan diganti beberapa waktu kemudian. Bunga bank itu sendiri adalah keuntungan dari transaksi pinjam meminjam. Oleh karena itu yang namanya bunga bank yang diambil dari pinjam-meminjam atau simpanan, itu adalah riba karena didapat dari penambahan (dalam utang piutang). Maka keuntungan dalam pinjaman dan simpanan boleh sama-sama disebut riba.” Tulisan singkat di atas diolah dari penjelasan Syaikh Sholih bin Ghonim As Sadlan –salah seorang ulama senior di kota Riyadh- dalam kitab fikih praktis beliau “Taysir Al Fiqh” hal. 398, terbitan Dar Blancia, cetakan pertama, 1424 H. Dari penjelasan di atas, jangan tertipu pula dengan akal-akalan yang dilakukan oleh perbankan Syari’ah di negeri kita. Kita mesti tinjau dengan benar hakekat bagi hasil yang dilakukan oleh pihak bank syari’ah, jangan hanya dilihat dari sekedar nama. Benarkah itu bagi hasil ataukah memang untung dari utang piutang (alias riba)? Bagaimana mungkin pihak bank syariah bisa “bagi hasil” sedangkan secara hukum perbankan di negeri kita, setiap bank tidak diperkenankan melakukan usaha? Lalu bagaimana bisa dikatakan ada bagi hasil yang halal? Bagi hasil yang halal mustahil didapat dari utang piutang. Penilaian kami, bagi hasil dari bank syariah tidak jauh dari riba. Ada penjelasan menarik mengenai kritikan terhadap bank syariah oleh Dr. Muhammad Arifin Baderi hafizhohullah yang diterbitkan oleh Pustaka Darul Ilmi. Silakan dikaji lebih lanjut. Jika bunga bank itu riba, artinya haram, maka haram dimanfaatkan. Bagi yang dalam keadaan darurat menggunakan bank untuk penyimpanan uang, maka bunga bank tersebut haram dimanfaatkan. Para ulama katakan bahwa bunga bank tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, namun disalurkan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan jalan, dan semacamnya. Baca pemanfaatan bunga bank di sini. Wallahu waliyyut taufiq. Pagi hari di Ummul Hamam, Riyadh KSA 23 Syawal 1432 H (21/09/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Pinjam Motor Harus Kembali Full Tank, Benarkah Termasuk Riba? Dosa Riba Tidak Diampuni, Benarkah? Tagsriba

Bunga Bank itu RIBA

Dalam bahasa Arab bunga bank itu disebut dengan fawaid. Fawaid merupakan bentuk plural dari kata ‘faedah’ artinya suatu manfaat. Seolah-olah bunga ini diistilahkan dengan nama yang indah sehingga membuat kita tertipu jika melihat dari sekedar nama. Bunga ini adalah bonus yang diberikan oleh pihak perbankan pada simpanan dari nasabah, yang aslinya diambil dari keuntungan dari utang-piutang yang dilakukan oleh pihak bank. Apapun namanya, bunga ataukah fawaid, tetap perlu dilihat hakekatnya. Keuntungan apa saja yang diambil dari utang piutang, senyatanya itu adalah riba walau dirubah namanya dengan nama yang indah. Inilah riba yang haram berdasarkan Al Qur’an, hadits dan ijma’ (kesepakatan) ulama. Para ulama telah menukil adanya ijma’ akan haramnnya keuntungan bersyarat yang diambil dari utang piutang. Apa yang dilakukan pihak bank walaupun mereka namakan itu pinjaman, namun senyatanya itu bukan pinjaman. Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah berkata, “Secara hakekat, walaupun (pihak bank) menamakan hal itu qord (utang piutang), namun senyatanya bukan qord. Karena utang piutang dimaksudkan untuk tolong menolong dan berbuat baik. Transaksinya murni non komersial. Bentuknya adalah meminjamkan uang dan akan diganti beberapa waktu kemudian. Bunga bank itu sendiri adalah keuntungan dari transaksi pinjam meminjam. Oleh karena itu yang namanya bunga bank yang diambil dari pinjam-meminjam atau simpanan, itu adalah riba karena didapat dari penambahan (dalam utang piutang). Maka keuntungan dalam pinjaman dan simpanan boleh sama-sama disebut riba.” Tulisan singkat di atas diolah dari penjelasan Syaikh Sholih bin Ghonim As Sadlan –salah seorang ulama senior di kota Riyadh- dalam kitab fikih praktis beliau “Taysir Al Fiqh” hal. 398, terbitan Dar Blancia, cetakan pertama, 1424 H. Dari penjelasan di atas, jangan tertipu pula dengan akal-akalan yang dilakukan oleh perbankan Syari’ah di negeri kita. Kita mesti tinjau dengan benar hakekat bagi hasil yang dilakukan oleh pihak bank syari’ah, jangan hanya dilihat dari sekedar nama. Benarkah itu bagi hasil ataukah memang untung dari utang piutang (alias riba)? Bagaimana mungkin pihak bank syariah bisa “bagi hasil” sedangkan secara hukum perbankan di negeri kita, setiap bank tidak diperkenankan melakukan usaha? Lalu bagaimana bisa dikatakan ada bagi hasil yang halal? Bagi hasil yang halal mustahil didapat dari utang piutang. Penilaian kami, bagi hasil dari bank syariah tidak jauh dari riba. Ada penjelasan menarik mengenai kritikan terhadap bank syariah oleh Dr. Muhammad Arifin Baderi hafizhohullah yang diterbitkan oleh Pustaka Darul Ilmi. Silakan dikaji lebih lanjut. Jika bunga bank itu riba, artinya haram, maka haram dimanfaatkan. Bagi yang dalam keadaan darurat menggunakan bank untuk penyimpanan uang, maka bunga bank tersebut haram dimanfaatkan. Para ulama katakan bahwa bunga bank tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, namun disalurkan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan jalan, dan semacamnya. Baca pemanfaatan bunga bank di sini. Wallahu waliyyut taufiq. Pagi hari di Ummul Hamam, Riyadh KSA 23 Syawal 1432 H (21/09/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Pinjam Motor Harus Kembali Full Tank, Benarkah Termasuk Riba? Dosa Riba Tidak Diampuni, Benarkah? Tagsriba
Dalam bahasa Arab bunga bank itu disebut dengan fawaid. Fawaid merupakan bentuk plural dari kata ‘faedah’ artinya suatu manfaat. Seolah-olah bunga ini diistilahkan dengan nama yang indah sehingga membuat kita tertipu jika melihat dari sekedar nama. Bunga ini adalah bonus yang diberikan oleh pihak perbankan pada simpanan dari nasabah, yang aslinya diambil dari keuntungan dari utang-piutang yang dilakukan oleh pihak bank. Apapun namanya, bunga ataukah fawaid, tetap perlu dilihat hakekatnya. Keuntungan apa saja yang diambil dari utang piutang, senyatanya itu adalah riba walau dirubah namanya dengan nama yang indah. Inilah riba yang haram berdasarkan Al Qur’an, hadits dan ijma’ (kesepakatan) ulama. Para ulama telah menukil adanya ijma’ akan haramnnya keuntungan bersyarat yang diambil dari utang piutang. Apa yang dilakukan pihak bank walaupun mereka namakan itu pinjaman, namun senyatanya itu bukan pinjaman. Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah berkata, “Secara hakekat, walaupun (pihak bank) menamakan hal itu qord (utang piutang), namun senyatanya bukan qord. Karena utang piutang dimaksudkan untuk tolong menolong dan berbuat baik. Transaksinya murni non komersial. Bentuknya adalah meminjamkan uang dan akan diganti beberapa waktu kemudian. Bunga bank itu sendiri adalah keuntungan dari transaksi pinjam meminjam. Oleh karena itu yang namanya bunga bank yang diambil dari pinjam-meminjam atau simpanan, itu adalah riba karena didapat dari penambahan (dalam utang piutang). Maka keuntungan dalam pinjaman dan simpanan boleh sama-sama disebut riba.” Tulisan singkat di atas diolah dari penjelasan Syaikh Sholih bin Ghonim As Sadlan –salah seorang ulama senior di kota Riyadh- dalam kitab fikih praktis beliau “Taysir Al Fiqh” hal. 398, terbitan Dar Blancia, cetakan pertama, 1424 H. Dari penjelasan di atas, jangan tertipu pula dengan akal-akalan yang dilakukan oleh perbankan Syari’ah di negeri kita. Kita mesti tinjau dengan benar hakekat bagi hasil yang dilakukan oleh pihak bank syari’ah, jangan hanya dilihat dari sekedar nama. Benarkah itu bagi hasil ataukah memang untung dari utang piutang (alias riba)? Bagaimana mungkin pihak bank syariah bisa “bagi hasil” sedangkan secara hukum perbankan di negeri kita, setiap bank tidak diperkenankan melakukan usaha? Lalu bagaimana bisa dikatakan ada bagi hasil yang halal? Bagi hasil yang halal mustahil didapat dari utang piutang. Penilaian kami, bagi hasil dari bank syariah tidak jauh dari riba. Ada penjelasan menarik mengenai kritikan terhadap bank syariah oleh Dr. Muhammad Arifin Baderi hafizhohullah yang diterbitkan oleh Pustaka Darul Ilmi. Silakan dikaji lebih lanjut. Jika bunga bank itu riba, artinya haram, maka haram dimanfaatkan. Bagi yang dalam keadaan darurat menggunakan bank untuk penyimpanan uang, maka bunga bank tersebut haram dimanfaatkan. Para ulama katakan bahwa bunga bank tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, namun disalurkan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan jalan, dan semacamnya. Baca pemanfaatan bunga bank di sini. Wallahu waliyyut taufiq. Pagi hari di Ummul Hamam, Riyadh KSA 23 Syawal 1432 H (21/09/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Pinjam Motor Harus Kembali Full Tank, Benarkah Termasuk Riba? Dosa Riba Tidak Diampuni, Benarkah? Tagsriba


Dalam bahasa Arab bunga bank itu disebut dengan fawaid. Fawaid merupakan bentuk plural dari kata ‘faedah’ artinya suatu manfaat. Seolah-olah bunga ini diistilahkan dengan nama yang indah sehingga membuat kita tertipu jika melihat dari sekedar nama. Bunga ini adalah bonus yang diberikan oleh pihak perbankan pada simpanan dari nasabah, yang aslinya diambil dari keuntungan dari utang-piutang yang dilakukan oleh pihak bank. Apapun namanya, bunga ataukah fawaid, tetap perlu dilihat hakekatnya. Keuntungan apa saja yang diambil dari utang piutang, senyatanya itu adalah riba walau dirubah namanya dengan nama yang indah. Inilah riba yang haram berdasarkan Al Qur’an, hadits dan ijma’ (kesepakatan) ulama. Para ulama telah menukil adanya ijma’ akan haramnnya keuntungan bersyarat yang diambil dari utang piutang. Apa yang dilakukan pihak bank walaupun mereka namakan itu pinjaman, namun senyatanya itu bukan pinjaman. Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah berkata, “Secara hakekat, walaupun (pihak bank) menamakan hal itu qord (utang piutang), namun senyatanya bukan qord. Karena utang piutang dimaksudkan untuk tolong menolong dan berbuat baik. Transaksinya murni non komersial. Bentuknya adalah meminjamkan uang dan akan diganti beberapa waktu kemudian. Bunga bank itu sendiri adalah keuntungan dari transaksi pinjam meminjam. Oleh karena itu yang namanya bunga bank yang diambil dari pinjam-meminjam atau simpanan, itu adalah riba karena didapat dari penambahan (dalam utang piutang). Maka keuntungan dalam pinjaman dan simpanan boleh sama-sama disebut riba.” Tulisan singkat di atas diolah dari penjelasan Syaikh Sholih bin Ghonim As Sadlan –salah seorang ulama senior di kota Riyadh- dalam kitab fikih praktis beliau “Taysir Al Fiqh” hal. 398, terbitan Dar Blancia, cetakan pertama, 1424 H. Dari penjelasan di atas, jangan tertipu pula dengan akal-akalan yang dilakukan oleh perbankan Syari’ah di negeri kita. Kita mesti tinjau dengan benar hakekat bagi hasil yang dilakukan oleh pihak bank syari’ah, jangan hanya dilihat dari sekedar nama. Benarkah itu bagi hasil ataukah memang untung dari utang piutang (alias riba)? Bagaimana mungkin pihak bank syariah bisa “bagi hasil” sedangkan secara hukum perbankan di negeri kita, setiap bank tidak diperkenankan melakukan usaha? Lalu bagaimana bisa dikatakan ada bagi hasil yang halal? Bagi hasil yang halal mustahil didapat dari utang piutang. Penilaian kami, bagi hasil dari bank syariah tidak jauh dari riba. Ada penjelasan menarik mengenai kritikan terhadap bank syariah oleh Dr. Muhammad Arifin Baderi hafizhohullah yang diterbitkan oleh Pustaka Darul Ilmi. Silakan dikaji lebih lanjut. Jika bunga bank itu riba, artinya haram, maka haram dimanfaatkan. Bagi yang dalam keadaan darurat menggunakan bank untuk penyimpanan uang, maka bunga bank tersebut haram dimanfaatkan. Para ulama katakan bahwa bunga bank tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, namun disalurkan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan jalan, dan semacamnya. Baca pemanfaatan bunga bank di sini. Wallahu waliyyut taufiq. Pagi hari di Ummul Hamam, Riyadh KSA 23 Syawal 1432 H (21/09/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Pinjam Motor Harus Kembali Full Tank, Benarkah Termasuk Riba? Dosa Riba Tidak Diampuni, Benarkah? Tagsriba

Sya’ir Ibnul Qoyyim Tentang Bidadari

Berikut ini saya terjemahkan bait-bait yang dirangkai oleh Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah yang menyebutkan sifat-sifat bidadari, dan saya sertakan sedikit penjelasan pada sebagian bait-bait tersebut. Bait-bait ini diambil dari kitab Ibnul Qoyyim yang berjudul Al-Kaafiyah As-Syaafiyah, yang dikenal juga dengan Nuuniah Ibnil Qoyyim rahimahullah. Bait-bait sya’ir ini disebut dengan “Nuuniah” karena seluruh bait-bait sya’ir tersebut diakhiri dengan huruf nuun, sebagaimana nanti bisa dilihat oleh para pembaca yang budiman.Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata:  وَرَأَوْا عَلَى بُعْدٍ خِيَامًا مُشْرِفا … تٍ مُشْرِقَاتِ النُّوْرِ وَالْبُرْهَانِDan mereka (para lelaki penghuni surga) melihat dari kejauhan kemah kemah yang tinggi dan memancarkan cahaya dan petunjukفَتَيَمَّمُوْا تِلْكَ الْخِيَامَ فَآنَسُوْا … فِيْهِنَّ أَقْمَارَا بِلاَ نُقْصَانِMerekapun menuju ke kemah-kemah tersebut maka mereka mendapati dalam kemah-kemah tersebut rembulan-rembulan yang sempurna tanpa kekurangan sedikitpunمِنْ قَاصِرَاتِ الطَّرْفِ لاَ تَبْغَى سِوَى … مَحْبُوْبِهَا مِنْ سَائِرِ الشُّبَّانِPara bidadari yang membatasi lirikan mata mereka, bidadari tidak menginginkan melainkan kekasihnya dari para pemuda yang adaقَصَرَتْ عَلَيْهِ طَرْفَهَا مِنْ حُسْنِهِ … وَالطَّرْفُ فِي ذَا الْوَجْهِ لِلنِّسْوَانَSang bidadari membatasi pandangannya (hanya kepada kekasihnya) karena tampannya sang kekasih. Karenanya lirikan mata yang tertunduk adalah lirikan mata para bidadariأَوْ أَنَّهَا قَصَرَتْ عَلَيْهِ طَرْفَهُ … مِنْ حُسْنِهَا فَالطَّرْفٌ لِلذُّكْرَانَAtau sang bidadari membatasi pandangan sang kekasih (penghuni surga) karena cantiknya sang bidadari, maka dalam hal ini lirikan mata yang tunduk adalah lirikan mata sang kekasihوَالْأَوَّلُ الْمَعْهُوْدُ مِنْ وَضْعِ الْخِطَا … بِ فَلاَ تَحِدْ عَنْ ظَاهِرِ الْقُرْآنِPendapat pertama (yaitu lirikan mata yang tertunduk adalah lirikan mata bidadari) itulah pendapat yang merupakan dzohir dari ayat Al-Qur’an, maka janganlah engkau berpaling dari dzohirnya Al-Qur’anوَلَرُبَّمَا دَلَّتْ إِشَارَتُهُ عَلَى الثَّـ … ـانِي فَتِلْكَ إِشَارَةٌ لِمَعَانِDan bisa jadi pendapat yang kedua (bahwasanya lirikan mata yang tertunduk adalah lirikan mata para lelaki penghuni surga) ditunjukan oleh pendapat yang pertama, maka itu adalah penunjukan ayat dan bukan makna dari dzohirnya ayat al-quran Penjelasan : Dalam bait-bait ini Ibnul Qoyyim memberi isyarat tentang adanya dua pendapat di kalangan para ulama tentang firman Allahفِيهِنَّ قَاصِرَاتُ الطَّرْفِ لَمْ يَطْمِثْهُنَّ إِنْسٌ قَبْلَهُمْ وَلا جَانٌّ“Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangan, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni syurga yang menjadi suami mereka), dan tidak pula oleh jin” (QS Ar-Rahman : 56).Pendapat pertama adalah para bidadari menundukan pandangannya, mereka hanya melihat kepada para suami mereka penghuni surga. Hal ini karena para bidadari memang tidak mengenal para lelaki kecuali suami-suami mereka penghuni surga. Bahkan mereka tidak pernah disentuh sedikitpun oleh lelaki lain baik dari kalangan manusia maupun kalangan jin. Sungguh mereka tidak disentuh kecuali oleh suami mereka penghuni surga. Jadilah suami mereka adalah yang tertampan dan terbaik serta terindah di mata para bidadari. Mereka tidak pernah membandingkan suami mereka ini dengan lelaki yang lain, apalagi sampai melirik lelaki lain. Kecintaan mereka dan fikiran mereka hanyalah untuk melayani suami mereka, karena para bidadari memang diciptakan oleh Allah hanya untuk mencintai dan merindukan serta melayani suami mereka. Hal ini tentunya berbeda dengan para wanita dunia yang sering membandingkan suami mereka dengan lelaki yang lain, yang hal ini tentu sangat menyakitkan hati suami mereka. Bahkan para wanita dunia tertawan dengan ketampanan lelaki yang lain….sungguh jauh berbeda dengan sifat para bidadari yang tidak melirik dan memandang kecuali kepada suami mereka.Pendapat pertama inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah.Adapun pendapat kedua, yaitu para bidadari menundukan pandangan para suami mereka, karena terlalu cantik dan menawannya para bidadari sehingga tidaklah terbetik dalam hati suami mereka untuk melirik wanita yang lain, karena kepuasan sudah ia dapatkan dalam kecantikan wajah dan kemolekan tubuh para bidadari. Yang hal ini tentunya berbeda dengan wanita dunia, bagaimanapun seorang lelaki memiliki seorang istri yang sangat cantik jelita toh hati sang lelaki masih melirik ke wanita yang lain, bahkan meskipun sang lelaki telah memiliki empat istri dari wanita dunia.Kemudian Ibnul Qoyyim berkata lagi :هَذَا وَلَيْسَ الْقَاصِرَاتُ كَمَنْ غَدَتْ … مَقْصُوْرَةً فَهُمَا إِذًا صِنْفَانِDan para bidadari yang menunjukan lirikan mata ini, mereka bukanlah para bidadari yang terpingit, maka kalau begitu ada dua model para bidadariIbnul Qoyyim mengisyaratkan bahwa ada dua jenis bidadari yang Allah sebutkan dalam Al-Qur’an, yang pertama adalah Bidadari yang menundukan pandangan yang Allah sebutkan dalam surat Ar-Rahman ayat 56, setelah itu Allah menyebutkan ada tingkatan surga yang lebih rendah derajatnya. Allah berfirmanوَمِنْ دُونِهِمَا جَنَّتَانِ “Dan selain dari dua syurga itu ada dua syurga lagi (yang lebih rendah derajatnya)” (QS Ar-Rahman : 62)Lalu Allah sebutkan bahwa dalam surga yang lebih rendah derajatnya ini ada jenis bidadari yang kedua, Allah berfirman :فِيهِنَّ خَيْرَاتٌ حِسَانٌ (٧٠)فَبِأَيِّ آلاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ (٧١)حُورٌ مَقْصُورَاتٌ فِي الْخِيَامِ (٧٢)“Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang baik- baik lagi cantik-cantik, maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? (Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih, dipingit dalam rumah” (QS Ar-Rahman :70-72)***Selanjutnya Ibnul Qoyyim rahimahullah menyebutkan tentang sifat-sifat para wanita yang mengkhianati para suami-suami mereka. Beliau berkata :يَا مُطْلِقَ الطَّرْفِ الْمُعَذَّبِ فِي الأُلَى … جُرِّدْنَ عَنْ حُسْنٍ وَعَنْ إِحْسَانِWahai orang yang tersiksa yang mengumbar pandangannya pada para wanita dunia ketahuilah bahwa para wanita dunia telah dihilangkan dari mereka kecantikan dan kebaikan (tentunya para wanita dunia memiliki kecantikan dan kebaikan, hanya saja tidak sebanding dengan kecantikan dan kebaikan bidadari-pen)لاَ تَسْبِيَنَّكَ صُوْرُةٌ مِنْ تَحْتِهَا … الدَّاءُ الدَّوِيُّ تَبُوْءُ بِالْخُسْرَانِMaka janganlah engkau tertawan oleh rupa mereka (yang nampaknya cantik) sementara dibalik rupa tersebut ada penyakit, akhirnya engkau akan membawa kerugianقَبُحَتْ خَلاَئِقُهَا وَقَبُحَ فِعْلُهَا … شَيْطَانَةٌ فِي صُوْرَةِ الْإِنْسَانَRupa wanita dunia buruk dan demikian pula tingkahnya, syaitan perempuan yang datang dalam bentuk manusiaتَنْقَادُ لِلْأَنْذَالَ وَالْأَرْذَالِ هُمْ … أَكِفَّاؤُهَا مِنْ دُوْنِ ذِيْ الْإِحْسَانِWanita dunia tergoda oleh para lelaki yang rendah dan hina, tangan-tangannya tunduk kepada mereka bukan kepada lelaki yang baikمَا ثَمَّ مِنْ دِيْنٍ وَلاَ عَقْلٍ وَلاَ … خُلُقٍ وَلاَ خَوْفٍ مِنَ الرَّحْمَانِTidak memiliki agama, tanpa akal, tanpa akhlak, serta tidak takut kepada Ar-Rahmanوَجَمَالُهَا زُوْرٌ وَمَصْنوْعٌ فَإِنْ … تَرَكَتْهُ لَمْ تَطْمَحْ لَهَا الْعَيْنَانِKecantikanya hanyalah kedustaan dan dibuat-buat, jika ia meninggalkan kecantikannya maka mata-mata tidak ada lagi yang tertarik kepadanyaطُبِعَتْ عَلَى تَرْكِ الْحِفَاظِ فَمَا لَهَا … بَوَفَاءِ حَقِّ الْبَعْلِ قَطُّ يَدَانِIa diciptakan dalam kondisi tidak bisa menjaga, karenanya ia tidak bisa menjaga dan tidak mampu menunaikan hak suamiإِنْ قَصَّرَ السَّاعِي عَلَيْهَا سَاعَةً … قَالَتْ وَهَلْ أَوْلَيْتَ مِنْ إِحْسَانِJika sang suami kurang dalam menunaikan haknya sesaat maka ia akan berkata, “Apakah engkau pernah berbuat baik kepadaku sedikitpun?”أَوْ رَامَ تَقْوِِيْمًا لَهَا اسْتَعْصَتْ وَلَمْ … تَقْبَلْ سِوَى التَّعْوِيْجِ وَالنُّقْصَانِAtau jika sang suami menginginkan untuk meluruskannya maka ia menolak dan tidak mau menerima kecuali ingin tetap bengkok dan kurangأّفْكَارُهَا فِي الْمَكْرِ وَالْكَيْدِ الَّذِي … قَدَ حَارَ فِيْهِ فِكْرَةُ الْإِنْسَانِPikirannya selalu membuat makar dan tipuan terhadap suaminya yang hal ini membuat bingung pikiran manusiaفَجَمَالُهَا قِشْرٌ رَقِيْقٌ تَحْتَهُ … مَا شِئْتَ مِنْ عَيْبٍ وَمِنْ نُقْصَانِKecantikannya hanyalah kulit tipis, yang dibalik kulit tipis tersebut terlalu banyak aib dan kekuranganنَقْدٌ رَدِيْءٌ فَوْقَهُ مِنْ فِضَّةٍ … شَيْءٌ يُظَنٌّ بِهِ مِنَ الْأَثْمَانِIbarat uang logam yang buruk akan tetapi dilapisi perak, maka disangka merupakan logam yang berhargaفَالنَّاقِدُوْنَ يَرَوْنَ مَاذَا تَحْتَهُ … وَالنَّاسُ أَكْثُرُهُمْ مِنَ الْعُمْيَانِAkan tetapi orang-orang yang jeli melihat logam yang buruk di bawah perak tersebut, adapun kebanyakan orang-orang buta tidak melihat keburukan yang tersembunyi tersebutأَمَا جَمِيْلاَتُ الْوُجُوْهِ فَخَائِنَا … تٌ بُعُوْلَهُنَّ وَهُنَّ لِلْأَخْدَانِAdapun wanita-wanita yang cantik jelita wajah-wajah mereka, maka mereka adalah wanita-wanita yang mengkhianati suami-suami mereka, para wanita tersebut adalah milik pacar-pacar selingkuh merekaوَالْحَافِظَاتُ الْغَيْبَ مِنْهُنَّ الَّتِي … قَدْ أَصْبَحَتْ فَرْدًا مِنَ النِّسْوَانِAdapun wanita-wanita yang menjaga diri tatkala tidak ada suami-suami mereka maka sangatlah sedikit diantara para wanita duniaفَانْظُرْ مَصَارِعَ مَنْ يَلِيْكَ وَمَنْ خَلاَ … مِنْ قَبْلُ مِنْ شَيْبٍ وَمِنْ شُبَّانِMaka lihatlah keterpurukan orang-orang yang setelahmu dan yang telah lalu dari kalangan orang-orang tua dan para pemuda (akibat ulah para wanita dunia-pen)وَارْغَبْ بِعَقْلِكَ أَنْ تَبِيْعَ الْعَالِيَ الْـ … ـبَاقِي بِذَا الْأَدْنَى الَّذِي هُوَ فَانِDan gunakanlah akalmu, apakah engkau hendak menukarkan suatu yang bernilai dan abadi (yaitu bidadari surga) dengan wanita dunia yang hina dan akan sirna?إِنْ كَانَ قَدْ أَعْيَاكَ خُوْدٌ مِثْلُ مَا … تَبْغِي وَلَمْ تَظْفَرْ إِلَى ذَا الآنِJika engkau tidak mampu untuk meraih wanita (yang cantik dan sholihah) sebagaimana yang kau harapkan hingga saat iniفَاخْطُبْ مِنَ الرَّحْمَنِ خُوْدًا ثُمَّ قَدِّ … مْ مَهْرَهَا مَا دُمْتَ ذَا إِمْكَانِMaka majukanlah lamaranmu kepada Allah untuk melamar bidadari, lalu serahkan maharnya, selama engkau masih mampu melakukannyaذَاكَ النِّكَاحُ عَلَيْكَ أَيْسَرُ إِنْ يَكُنْ … لَكَ نِسْبَةٌ لِلْعِلْمِ وَالْإِيْمَانِPernikahan dengan bidadari lebih mudah bagimu jika engkau memiliki ilmu dan keimananوَاللهِ لَمْ تَخْرُجْ إِلَى الدُّنْيَا لِلَذَّ … ةِ عَيْشُهَا أَوْ لِلْحُطاَمِ الْفَانِيDemi Allah, engkau tidaklah keluar di dunia ini hanya untuk menikmati kelezatan kehidupan dunia atau harta benda dunia yang akan sirnaلَكِنْ خَرَجْتَ لِكَيْ تُعِدَّ الزَّادَ لِلْـ … أُخْرَى فَجِئْتَ بَأَقْبَحِ الْخُسْرَانِAkan tetapi engkau keluar di muka bumi ini untuk mempersiapkan bekal akhirat, akan tetapi engkau malah menjadi orang yang sangat merugiأَهْمَلْتَ جَمْعَ الزَّادِ حَتَّى فَاتَ بَلْ … فَاتَ الَّذِي أَلْهَاكَ عَنْ ذَا الشَّانِEngkau lalai dari mengumpulkan bekal akhirat hingga lenyaplah kesempatan bahkan sirnalah dunia yang melalaikan engkau dari perkara yang penting (akhirat)وَاللهِ لَوْ أَنَّ الْقُلُوْبَ سَلِيْمَةٌ … لَتَقَطَّعَتْ أَسَفًا مِنَ الْحِرْمَانِDemi Allah kalau seandainya hati-hati itu bersih maka tentu hati-hati akan tercabik-cabik bersedih karena terhalangnya (dari meraih akhirat)لَكِنَّهَا سَكْرَى بِحُبِّ حَيَاتِهَا الدُّ … نْيَا وَسَوْفَ تُفِيْقُ بَعْدَ زَمَانِAkan tetapi karena sikap mabuk kepayang kepada kehidupan dunia (sehingga hati tidak bersedih tatkala terhalang dari kabaikan akhirat dan amal sholeh), akan tetapi suatu saat engkau akan sadar (yaitu tatkala datang kematian)***Setelah Ibnul Qoyyim menyebutkan sifat-sifat wanita dunia yang penuh dengan kekurangan, maka beliaupun mulai menyebutkan sifat-sifat bidadari. Beliau berkata :فَاسْمَعْ صِفَاتِ عَرَائِسِ الْجَنَّاتِ ثُمَّ اخْـ … ـتَرْ لِنَفْسِكَ يَا أَخَا الْعِرْفَانِDengarlah sifat-sifat para para mempelai wanita di surga, lalu pilihlah untuk dirimu wahai saudaraku (apakah engkau memilih wanita dunia yang telah lalu sifat-sifat mereka, ataukah engkau memilih para bidadari?-pen)حُوْرٌ حِسَانٌ قَدْ كَمُلْنَ خَلاَئِقًا … وَمَحَاسِنًا مِنْ أَجْمَلِ النِّسْوَانِWanita-wanita yang cantik menawan dan jelita mata-mata mereka, sempurna tubuh mereka dan kemolekan mereka, wanita-wanita yang tercantikحَتَّى يَحَارَ الطَّرْفُ فِي الْحُسْنِ الَّذِي … قَدْ أُلْبِسَتْ فَالطَّرْفُ كَالْحَيْرَانِSampai-sampai pandangan menjadi terheran-heran karena memandang keelokan yang telah dihiaskan pada mereka, maka jadilah pandangan terperangahوَيَقُوْلُ لَمَا أَنْ يُشَاهِدَ حُسْنَهَا … سُبْحَانَ مُعْطِي الْحُسْنِ وَالْإِحْسَانِDan penghuni surga tatkala melihat keelokan sang bidadari maka ia seraya berkata, “Maha suci Allah yang telah menganugerahkan keelokan dan kebaikan”وَالطَّرْفُ يَشْرَبُ مِنْ كُؤُوْسِ جَمَالِهَا … فَتَرَاهُ مِثْلَ الشَّارِبِ النَّشْوَانِMaka pandangan mata meneguk dari gelas-gelas (yang dipenuhi dengan) kecantikan bidadari tersebut maka engkau akan melihatnya seperti peminum yang sedang mabuk kepayangكَمُلَتْ خَلاَئِقُهَا وَأُكْمِلَ حُسْنُهَا … كَالْبَدْرِ لَيْلَ السِّتِّ بَعْدَ ثَمَانِSungguh sempurna tubuh sang bidadari dan telah disempurnakan pula keelokannya, maka jadilah seperti rembulan tatkala malam ke lima belasوَالشَّمْسُ تَجْرِي فِي مَحَاسِنِ وَجْهِهَا … وَاللَّيْلُ تَحْتَ ذَوَائِبِ الْأَغْصَانِDan matahari bergulir dalam keindahan rupa wajahnya, dan malam juga bergulir di bawah ikatan-ikatan kepang rambutnyaفَتَرَاهُ يَعْجَبُ وَهُوَ مَوْضِعُ ذَاكَ مِنْ … لَيْلٍ وَشَمْسٍ كَيْفَ يَجْتَمِعَانِMaka engkau akan melihatnya terkagum-kagum, yaitu pada kondisi demikian kok bisa malam dan matahari tergabungkanفَيَقُوْلُ سُبْحَانَ الَّذِي ذَا صُنْعُهُ … سُبْحَانَ مُتْقِنِ صُنْعَةِ الْإِنْسَانِMaka iapun berkata, “Maha suci Allah yang demikian indah ciptaannya, maha suci Allah yang menyempurnakan penciptaan sang bidadari”لاَ الَّيْلُ يُدْرِكُ شَمْسَهَا فَتَغِيْبُ عِنْـ … ـدَ مَجِيْئِهِ حَتَّى الصَّبَاحِ الثَّانِيMalam tidaklah menemui mataharinya sehingga matahari tidak tenggelam tatkala tiba malam hari hingga esok pagiوَالشَّمْسُ لاَ تَأْتِي بِطَرْدِ اللَّيْلِ بَلْ … يَتَصَاحَبَانِ كِلاَهُمَا أَخْوَانِDan matahari juga tidak mengusir malam, bahkan keduanya bersahabat dan bersaudaraوَكِلاَهُمَا مِرْآةُ صَاحِبِهِ إِذَا … مَا شَاءَ يُبْصِرُ وَجْهَهُ يَرَيَانِKeduanya merupakan cahaya pemiliknya, jika ia hendak melihat wajahnya maka keduanya akan melihatPenjelasan : Dalam hadits yang shahih Rasulullah bersabda :وَأَزْوَاجٌ وَوَصَائِفُ أَدْنَاهُنَّ حَوْرَاءُ عَيْنَاءُ عَلَيْهَا سَبْعُوْنَ حُلَّةً يُرَى مُخُ سَاقِهَا مِنْ وَرَاءِ حُلَلِهَا، كَبِدُهَا مِرْآتُهُ وَكَبِدُهُ مِرْآتُهَا إِذَا أَعْرَضَ عَنْهَا إِعْرَاضَةً ازْدَادَتْ فِي عَيْنِهِ سَبْعِيْنَ ضِعْفًا عَمَّا كَانَتْ قَبْلَ ذَلِكَ، فَيَقُوْلُ لَهَا وَاللهِ لَقَدْ ازْدَدْتِ فِي عَيْنِي سَبْعِيْنَ ضِعْفًا وَتَقُوْلُ لَهُ وَأَنْتَ لَقَدِ ازْدَدْتَ فِي عَيْنِي سَبْعِيْنَ ضِعْفًا“Dan para istri serta para pelayan, yang paling rendah diantara mereka adalah bidadari yang memakai 70 gaun, terlihat sum-sum betisnya di balik gaun-gaun tersebut. Hati sang bidadari merupakan cermin bagi sang lelaki dan hati sang lelaki juga menjadi cermin bagi sang bidadari. Jika sang lelaki (penghuni surga) berpaling dari sang bidadari (kemudian kembali kepada sang bidadari-pen) maka sang bidadari akan bertambah cantik 70 kali lipat dari sebelumnya. Maka sang lelakipun berkata, “Demi Allah dikau telah bertambah cantik 70 kali lipat di mataku”, maka sang bidadari juga berkata kepada sang lelaki, “Demikian juga engkau bertambah ketampananmu 70 kali lipat di mataku” (Hadits ini di shahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih at-Targhiib wa at-Tarhiib 3/227 no 3591)Adapun hadits yang menyebutkan bahwa wajah bidadari seperti cermin dan juga sebaliknya wajah sang lelaki juga seperti cermin maka haditsnya lemah. Diriwayatkan bahwasanya Nabi bersabdaإِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَّكِئُ فِي الْجَنَّةِ سَبْعِينَ سَنَةً قَبْلَ أَنْ يَتَحَوَّلَ ثُمَّ تَأْتِيهِ امْرَأَتُهُ فَتَضْرِبُ عَلَى مَنْكِبَيْهِ فَيَنْظُرُ وَجْهَهُ فِي خَدِّهَا أَصْفَى مِنْ الْمِرْآةِ“Sesungguhnya seorang lelaki bertelekan di surga selama 70 tahun sebelum ia berpindah, kemudian datanglah kepadanya seorang wanita lalu menepuk pundak sang lelaki, mak sang lelakipun melihat wajahnya tercerminkan di pipi sang wanita, lebih bening daripada kaca” (HR Ahmad 18/243 no 11715 dan dinyatakan dho’iif oleh Al-Arnauuth dan Syaikh Al-Albani dalam Dho’iif at-Targhiib wa at-Tarhiib 2/250 no 2213)فَيَرَى مَحَاسِنَ وَجْهِهِ فِي وَجْهِهَا … وَتَرَى مَحَاسِنَهَا بِهِ بِعَيَانِMaka ia akan melihat ketampanan wajahnya di wajah sang bidadari, dan bidadari akan melihat kecantikannya pada sang lelaki dengan pandangan mataحُمْرُ الْخُدُوْدِ ثُغُوْرُهُنَّ لَآلِئُ … سُوْدُ الْعُيُوْنِ فَوَاتِرُ الْأَجْفَانِSungguh putih (kemerah-merahan) pipi-pipi para bidadari, gigi-gigi mereka adalah untaian mutiara, lingkaran pupil mata yang sangat hitam dengan lobang mata yang tidak terlalu cekungوَالْبَرْقُ يَبْدُو حِيْنَ يَبْسِمُ ثَغْرُهَا … فَيُضِيْءُ سَقْفَ الْقَصْرِ بِالْجُدْرَانِDan Nampak cahaya tatkala mulutnya tersenyum, maka menyinari langit-langit istana dan dinding-dindingnyaوَلَقَدْ رَوَيْنَا أَنَّ بَرْقًا سَاطِعًا … يَبْدُو فَيَسْأَلُ عَنْهَ مَنْ بِجَنَانِDan sungguh kami telah meriwayatkan bahwasanya ada sebuah cahaya yang terang muncul maka para penghuni surga bertanya-tanya tentang cahaya tersebutفَيُقَالُ هَذَا ضَوْءُ ثَغْرٍ ضَاحِكٍ … فِي الْجَنَّةِ الْعُلْيَا كَمَا تَرَيَانِMaka dikabarkan bahwasanya ini adalah cahaya yang keluar dari mulut seorang bidadari yang ada di surga yang tinggi sebagaimana yang engkau lihatPenjelasan : Diriwayatkan bahwasanya Nabi bersabdaسَطَعَ نُوْرٌ فِي الْجَنَّةِ ، فَرَفَعُوا رُؤُوْسَهُمْ ، فَإِذَا هُوَ مِنْ ثَغْرِ حَوْرَاءَ ضَحِكَتْ فِي وَجْهِ زَوْجِهَا“Nampak sebuah cahaya di surga maka penduduk surgapun mengangkat kepala-kepala mereka, ternyata cahaya tersebut keluar dari tawa bidadari di hadapan suaminya” (Hadits ini dinilai maudhuu’/palsu oleh syaikh Al-Albani, lihat Ad-Dho’iifah 8/174 no 3699)للهِ لاَثِمُ ذَلِكَ الثَّغِرِ الَّذِي … فِي لَثْمِهِ إِدْرَاكُ كُلِّ أَمَانِDemi Allah (sungguh bahagia) orang yang mengecup mulut bidadari tersebut yang dalam kecupan tersebut ia akan merasakan penuh rasa tentramوَالْقَدُّ مِنْهَا كَالْقَضِيْبِ اللَّدُن فِي…حُسْنِ الْقِوَامِ كَأَوْسَطِ الْقُضْبَانِDan perawakan tinggi tubuh sang bidadari seperti batang/dahan pohon yang semampai dengan ketinggian yang cantik sebagaimana batang pohon yang semampai (tidak tinggi dan tidak rendah-pen)فِي مَغْرِسٍ كَالْعَاجِ تَحْسَبُ أَنَّهُ …  عَالِي النَّقَا أَوْ وَاحِدُ الْكُثْبَانِYang batang pohon yang semampai tersebut tertancap seperti gading (yang putih), engkau melihatnya tinggi bersih atau seperti sebuah tumpukan pasir putihPenjelasan : Diumpamakan tubuh bidadari seperti batang/dahan pohon yang basah karena segarnya tubuh bidadari tersebut, dan dimisalkan tubuh bidadari seperti gading yang putih karena padat dan montok serta putihnya tubuh bidadari tersebut.لاَ الظَّهْرُ يَلْحَقُهَا وَلَيْسَ ثُدِيُّهَا … بِلَوَاحِقٍ لِلْبَطْنِ أَوْ بِدَوَانِMaka tidaklah bidadari itu pendek, dan tidaklah pula buah dadanya menempel pada perut atau menjulur ke bawahلَكِنَّهُنَّ كَوَاعِبُ وَنَوَاهِدُ … فَثُدِيُّهُنَّ كَأَلْطَفِ الرُّمَّانِAkan tetapi buah dada mereka bundar dan tegak… maka payudara mereka seperti buah delima yang paling halusPenjelasan : Tentang buah dada bidadari maka Allah telah berfirman:وَكَوَاعِبَ أَتْرَابًا (٣٣)“(Bagi penghuni surga para bidadari) yang buah dada mereka bulat melingkar serta remaja yang sebaya” (An-Naba’ : 33)Ibnu Katsiir berkata:قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَمَجَاهِدٌ، وَغَيْرُ وَاحِدٍ: { كَوَاعِبَ } أَيْ: نَوَاهِدَ، يَعْنُوْنَ أَنَّ ثُدُيَّهُنَّ نَوَاهِدُ لَمْ يَتَدَلِّيْنَ لِأَنَّهُنَّ أَبْكَارٌ“Ibnu Abbas, Mujahid, selain mereka berdua telah berkata “Kawaa’ib” artinya adalah yang tegak, maksud mereka adalah buah dada para bidadari tegak dan tidak terjulur ke bawah, karena mereka adalah gadis-gadis perawan” (Tafsiir Ibnu Katsiir 8/308)Ar-Roozi berkata :كَوَاعِبُ جَمْعُ كَاعِبٍ وَهِيَ النَّوَاهِدُ الَّتِي تَكَعَّبَتْ ثُدِيُّهُنَّ وَتَفَلَّكَتْ“Kawaa’ib (dalam bahasa Arab) adalah kata jamak dari kata mufrod Kaa’ib, dan maknanya adalah buah dada yang tegak yang membundar dan membulat” (Mafaatiih al-Ghoib 31/19)وَالْجَيَدُ ذُوْ طُوْلٍ وُحُسْنٍ فِي بَيَا … ضٍ وَاعْتِدَالٍ لَيْسَ ذَا نُكْرَانِBidadari yang memiliki leher yang ttinggi dan cantik dalam putihnya kulitnya dengan penuh keseimbangan tanpa ada sifat yang diingkariيَشْكُو الْحُلِيُّ بِعَادَهُ فَلَهُ مَدَى الْـ … أَيَّامِ وَسْوَاسٌ مِنَ الْهِجْرَانِHingga perhiasan (kalung) yang ada di dadanya mengeluhkan jauhnya ia dari leher sang bidadari (yang menunjukkan tingginya leher bidadari-pen), maka baginya sejauh hari-hari yang penuh dengan kegelisahan karena terpisah jauh dari leher sang bidadariوَالْمِعْصَمَانِ فَإِنْ تَشَأْ شَبِّهْهُمَا … بِسَبِيْكَتَيْنِ عَلَيْهِمَا كَفَّانِDan kedua pergelangan tangan sang bidadari –jika engkau suka- maka serupakanlah dengan dua batang emas yang dua telapak tangan berada di atas dua batang emas tersebutكَالزُّبْدِ لِيْنًا فِي نُعُوْمَةِ مَلْمَسٍ … أَصْدَافُ دُرٍّ دُوِّرَتْ بَوَزَانِLembutnya sentuhan bidadari seperti lembutnya yogurt, sungguh kedua pergelangan bidadari seperti mutiara-mutiara yang dijadikan bulat dengan penuh keseimbanganوَالصَّدْرُ مَتَّسِعٌ عَلَى بَطْنٍ لَهَا … حُفَّتْ بِهِ خِصْرَانِ ذاتُ ثَمَانِDan dada bidadari melebar di atas perutnya…. Dilingkupi oleh dua pinggangnya yang bodinya membentuk delepan lekukanوَعَلَيْهَا أَحْسَنُ سُرَّةٍ هِيَ مَجْمَعُ الْـ … ـخِصْرَيْنِ قَدْ غَارَتْ مِنَ الأَعْكَانِDan di atas pinggangnya ada pusar yang sang sangat indah, yang pusar tersebut adalah tempat bertemunya dua pinggang, dan pusar tersebut telah berbentuk cekung ke dalam karena dikelilingi perutحَقٌّ مِنَ الْعَاجِ اسْتَدَارَ وَحَوْلَهُ … حَبَّاتُ مِسْكٍ وَجَلَّ ذُوْ الْإِتْقَانِSungguh cekungnya pusar tersebut sangat mirip dengan cekung dan bulat (serta putihnya) gading, dan disekelilingnya dihiasi dengan butiran-butiran kesturi, dan sungguh maha tinggi Allah Yang maha sempurna penciptaanNyaوَإِذَا انْحَدَرْتَ رَأَيْتَ أمراً هَائِلاً… مَا لِلصِّفَاتِ عَلَيْهِ مِنْ سُلْطَانِJika engkau memandang apa yang ada di bawah pusar sang bidadari maka engkau akan melihat perkara yang menakjubkan (tentang kemaluan sang bidadari-pen), tidak ada kemampuan untuk bisa menjelaskan sifat-sifat perkara tersebut.لاَ الْحَيْضُ يَغْشَاهُ وَلاَ بَوْلٌ وَلاَ … شَيْءٌ مِنَ الآفَاتِ فِي النِّسْوَانِTidak ada darah haid yang menutupinya dan tidak juga ada air kencing, serta tidak ada sesuatupun dari hal-hal buruk yang terdapat pada wanita-wanita duniaPenjelasan : Allah berfirman tentang sucinya bidadari :وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا قَالُوا هَذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ “Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan : “Inilah yang pernah diberikan kepada Kami dahulu.” mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya” (QS Al-Baqoroh :25)وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَنُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا لَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَنُدْخِلُهُمْ ظِلا ظَلِيلا (٥٧)“Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai; kekal mereka di dalamnya; mereka di dalamnya mempunyai isteri-isteri yang Suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman” (QS An-Nisaa : 57)Ibnu Mas’uud, Mujahid, ‘Atoo’, dan Qotaadah berkata :لاَ يَحِضْنَ وَلاَ يُمْنِيْنَ وَلاَ يَلِدْنَ وَلاَ يَتَغَوَّطْنَ وَلاَ يَبُلْنَ وَلاَ يَبْزُقْنَ“(Istri-istri yang disucikan yaitu) mereka tidak haid, tidak mengeluarkan air mani, tidak melahirkan, tidak buang air besar, tidak buang air kecil, dan tidak meludah” (Lihat Ad-Dur Al-Mantsuur 1/97-98)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:أَوَّلُ زُمْرَةٍ تَدْخُلُ الْجَنَّةَ عَلَى صُوْرَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ وَالَّذِيْنَ عَلَى إِثْرِهِمْ كَأَشَدِّ كَوْكَبٍ إِضَاءَةً، قُلُوْبُهُمْ عَلَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ لاَ اخْتِلاَفَ بَيْنَهُمْ وَلاَ تَبَاغُضَ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ، كُلُّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا يُرَى مُخُ سَاقِهَا مِنْ وَرَاءِ لَحْمِهَا مِنَ الْحَسَنِ يُسَبِّحُوْنَ اللهَ بُكْرَةً وَعَشِيًّا لاَ يَسْقَمُوْنَ وَلاَ يَتَمَخَّطُوْنَ وَلاَ يَبْصُقُوْنَ آنِيَتُهُمْ الذَّهَبُ وَالْفِضَّةُ وَأَمْشَاطُهُمُ الذَّهَبُ وَقُوْدُ مَجَامِرِهِمْ الأُلُوَّةَ وَرِشْحُهُمْ الْمِسْكُ“Rombongan yang pertama kali masuk surga dalam bentuk rembulan di malam purnama, dan rombongan berikutnya seperti bintang yang paling terang cahayanya, hati-hati mereka satu, tidak ada perselisihan di antara mereka, tidak ada saling membenci, masing-masing dari mereka mendapatkan dua orang istri (bidadari), masing-masing dari kedua bidadari tersebut terlihat sum-sum betisnya di belakang dagingnya karena terlalu indahnya, mereka bertasbih kepada Allah pagi dan sore hari, mereka tidak sakit, tidak beringus, tidak meludah, bejana-bejana mereka dari emas dan perak, sisir-sisir mereka dari emas, kayu yang dibakar untuk wewangian adalah kayu gaharu, dan keringat mereka adalah minyak kesturi” (HR Al-Bukhari no 3074 dan Muslim  no 7330)Hadits ini menunjukkan bahwa seluruh penghuni surga (bukan hanya bidadari saja) disucikan oleh Allah sehingga tidak memiliki kotoran yang keluar dari tubuh mereka.فَخِذَانِ قَد حَفَا بِهِ حَرَسًا لَهُ … فَجَنَابُهُ فِي عِزَّةٍ وِصِيَانِDua paha yang telah meliputi perkara tersebut (kemaluan sang bidadari-pen) dan menjaganya, maka sisi kemaluan bidadari tersebut telah terjaga di bawah penjagaan dan keperkasaanقَامَا بِخِدْمَتِهِ هُوَ السُّلْطَانُ بَيْـ … ـنَهُمَا وَحَقٌّ طَاعَةُ السُّلْطَانِKedua paha tersebut melayani kemaluan sang bidadari, dialah sang raja diantara kedua paha tersebut, dan merupakan hak untuk menaati sang rajaوَجِمَاعُهَا فَهُوَ الشِّفَا لِصَبِّهَا … فَالصَّبُّ مِنْهُ لَيْسَ بِالضَّجْرَانِDan menyetubuhi bidadari merupakan penawar dan obat kecintaannya kepada sang bidadari, maka kecintaan dari sang lelaki dan bukanlah kegelisahanوَإِذَا يُجَامِعُهَا تَعُوْدُ كَمَا أَتَتْ … بِكْرًا بِغَيْرِ دَمٍ وَلاَ نُقْصَانِJika ia menyetubuhi sang bidadari maka sang bidadari akan kembali lagi keperawanannya tanpa ada darah dan tanpa ada kekurangan sama sekaliفَهُوَ الشَّهِيُّ وَعُضْوُهُ لاَ يَنْثَنِي … جَاءَ الْحَدِيْثُ بِذَا بِلاَ نُكْرَانِDialah sang lelaki yang berhasrat, dan kemaluannya tidak akan bengkok (loyo) sebagaimana ada hadits Nabi yang menjelaskan akan hal ini, tidak perlu diingkariوَلَقَدْ رَوَيْنَا أَنَّ شُغْلَهُمُ الَّذِي … قَدْ جَاءَ فِي يَاسِيْنَ دُوْنَ بَيَانِDan sungguh kami telah meriwayatkan bahwasanya kesibukan mereka yang telah disebutkan dalam surat yaasiin tanpa perlu penjelasan lagiشُغْلُ الْعَرُوْسِ بِعُرْسِهِ مِنْ بَعْدِمَا … عَبَثَتْ بِهِ الْأَشْوَاقُ طُوْلَ زَمَانِYaitu kesibukan seorang pengantin mempelai lelaki dengan mempelai wanitanya, setelah sekian lama sang mempelai lelaki telah diombang ambingkan oleh kerinduanبِاللهِ لاَ تَسْأَلْهُ عَنْ أَشْغَالِهِ … تِلْكَ اللَّيَالِي شَأْنُهُ ذُوْ شَانِDemi Allah janganlah engkau bertanya kepadanya tentang kesibukannya pada malam-malam itu…perkaranya sangat hebatوَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلاً بِصَبٍّ غَابَ عَنْ … مَحْبُوْبِهِ فِي شَاسِعِ الْبُلْدَانِDan buatlah perumpamaan kepada mereka dengan seorang pria yang memendam kerinduan dan telah terpisah lama dari kekasihnya di negeri yang jauhوَالشَّوْقُ يُزْعِجُهُ إِلَيْهِ وَمَا لَهُ … بِلِقَائِهِ سَبَبٌ مِنَ الْإِمْكَانِKerinduan senantiasa menggelisahkannya, namun tidak ada kemungkinan untuk bertemu dengan kekasihnyaوَافَى إِلَيْهِ بَعْدَ طُوْلِ مَغِيْبِهِ … عَنْهُ وَصَارَ الْوَصْلُ ذَا إِمْكَانِSetelah lama berpisah dari kekasihnya tiba-tiba mungkin baginya untuk bisa bertemu dengan kekasihnyaأَتَلُوْمُهُ إِنْ صَارَ ذَا شُغْلٍ بِهِ … لاَ وَالَّذِي أَعْطَى بِلاَ حُسْبَانِMaka apakah engkau mencelanya jika lantas iapun sibuk (bersetubuh) dengan kekasihnya? Tentu tidak, demi Dzat yang memberikan karunia tanpa batasanيَا رَبِّ غُفْرًا قَدْ طَغَتْ أَقْلاَمُنَا … يَا رَبِّ مَعْذِرَةً مِنَ الطُّغْيَانِWahai Robku ampunilah kami, pena-pena kami telah melampaui batas (dalam mensifati para bidadari), waha Robku maafkanlah kami karena sikap melampaui batas ini***أَقْدَامُهَا مِنْ فِضَّةٍ قَدْ رُكِّبَتْ … مِنْ فَوْقِهَا سَاقَانِ مُلْتَفَّانِKaki-kaki sang bidadari dari perak (putih dan padat), telah disusun di atasnya dua betis yang saling rapatوَالسَّاقُ مِثْلُ الْعَاجِ مَلْمُوْمُ يُرَى … مُخُ الْعِظَامِ وَرَاءَهُ بِعِيَانِDan betis seperti gading (yang padat dan putih), terhimpun yang terlihat dengan pandangan mata sum-sum tulang di belakang tulangوَالرِّيْحُ مِسْكٌ الْجُسُوْمُ نَوَاعِمُ … وَاللَّوْنُ كَالْيَاقُوْتِ وَالْمَرْجَانِDan aroma tubuh sang bidadari adalah harumnya kesturi dan tubuhnya yang lembut dan halus, warna kulitnya seperti permata dan mutiaraوَكَلاَمُهَا يَسْبِي الْعُقُوْلَ بِنَغْمَةٍ … زَادَتْ عَلَى الْأَوْتَارِ وَالْعِيْدَانِUcapan-ucapan sang bidadari menawan akal, dengan senandung sang bidadari yang lebih indah daripada nada senar-senar gitar dan rebanaوَهِيَ الْعَرُوْبُ بِشَكْلِهَا وَبِدَلِّهَا … وَتَحَبُّبٍ لِلزَّوْجِ كُلَّ أَوَانِDialah sang bidadari dengan bodinya dan sifat manja dan genitnya adalah ‘Al-‘Aruub” yaitu senantiasa rindu dan cinta kepada suaminya, setiap saatوَهِيَ الَّتِي عِنْدَ الْجِمَاعِ تَزِيْدُ فِي … حَرَكَاتِهَا لِلْعَيْنِ وَالأُذُنَانِDialah sang bidadari yang setiap disetubuhi semakin bertambah gerakan-gerakannya yang terlihat oleh mata dan terdengar oleh kedua telingaلُطْفًا وَحُسْنَ تَبَعُّلٍ وَتَغَنُّجٍ … وَتَحَبُّبٍ تَفْسِيْرُ ذِي الْعِرْفَانِSangat lembut dan sangat baik dalam menyikapi suaminya, sangat genit, sangat cinta kepada suaminya…demikianlah penafsiran ahli ilmu (tentang makna “Al-‘Aruub”)تِلْكَ الْحَلاَوَةُ وَالْمَلاَحَةُ أَوْجَبَا … إِطْلاَقَ هَذَا اللَّفْظِ وَضْعَ لِسَانِItulah manisnya dan cantiknya bidadari yang menjadikan tersusunlah kata-kata dalam bait-bait sya’ir ini sebagai ungkapan lisanفَمَلاَحَةُ التَّصْوِيْرِ قَبْلَ غُنَاجِهَا … هِيَ أَوَّلٌ وَهِيَ الْمَحَلُّ الثَّانِيMaka moleknya pembentukan tubuh bidadari sebelum kegenitannya….dialah sang bidadari yang memiliki rupa menawan dan dialah tempat kegenitanفَإِذَا هُمَا اجْتَمَعَا لِصَبٍّ وَامِقٍ … بَلَغَتْ بِهِ اللَّذَّاتُ كُلَّ مَكَانِTernyata keduanya (kemolekan rupa tubuhnya dan kegenitannya) tergabungkan untuk sang lelaki yang sangat rindu, maka dengan hal ini kelezatan-kelezatan mencapai semua tempatأَتْرَابُ سِنٍّ وَاحِدٍ مُتَمَاثِلٍ … سِنُّ الشَّبَابِ لِأَجْمَلِ الشُّبَّانِPara bidadari sebaya umur mereka, seperti umur muda-mudi yaitu dari kalangan muda-mudi yang paling menawanبِكْرٌ فَلَمْ يَأْخُذْ بَكَارَتَهَا سِوَى الْـ … ـمَحْبُوْبِ مِنْ إِنْسٍ وِلاَ مِنْ جَانِBidadari yang perawan, maka tidak ada dari seorang manusia maupun jin yang merebut keperawanannya  kecuali kekasihnya sajaحِصْنٌ عَلَيْهِ حَارِسٌ مِنْ أَعْظَمِ الْـ … ـحُرَّاسِ بِأْسَا شَأْنُهُ ذُوْ شَانِKeperawanan tersebut adalah benteng bagi kemaluan sang bidadari, sebagai penjaga, bahkan penjaga yang sangat kuat dan kokoh (dimana sang penjaga tidak akan membiarkan sesuatupun masuk, yang boleh masuk hanyalah kemaluan sang penghuni surga-pen)فَإِذَا أَحَسَّّ بِدَاخِلٍ لِلْحِصْنِ وَلَّـ … ـى هَارِبًا فَتَرَاهُ ذَا إِمْعَانِJika sang penjaga (yaitu keperawanan) merasakan ada yang hendak masuk dalam kemaluan sang bidadari (yaitu kemaluan penghuni surga yang ingin masuk-pen) maka sang penjaga segera lagi dengan sungguh-sungguhوَيَعُوْدُ وهنا حِيْنَ رَبُّ الْحِصْنِ يَخْـ … ـرُجُ مِنْهُ فَهُوَ كَذَا مَدَى الْأَزْمَانِLalu setelah pemilik benteng tersebut telah pergi maka sang penjaga (yaitu keperawanan) pun akan kembali, dan demikianlah kondisi sang penjaga sepanjang zamanوَكَذَا رَوَاهُ أَبُوْ هُرَيْرَةَ أَنَّهَا … تَنْصَاغُ بِكْرًا لِلْجِمَاعِ الثَّانِيDan demikianlah Abu Huroiroh meriwayatkan bahwasanya sang bidadari kembali menjadi perawan untuk persetubuhan berikutnyaلَكِنَّ دَرَّاجًا أَبَا السَّمْحُ الَّذِي … فِيْهِ يُضَعِّفُهُ أُوْلُو الْإِتْقَانِAkan tetapi perawi dalam sanad hadits ini yang bernama Darroj Abu As-Samh dinilai dho’iif oleh para ahli haditsهَذَا وَبَعْضُهُمْ يُصَحِّحُ عَنْهُ فِي التَّـ … ـفْسِيْرِ كَالْمَوْلُوْدِ مِنْ حِبَّانِAkan tetapi sebagian ahli hadits menilai shahihnya hadits ini untuk menafsirkan firman Allah (di surat yaa siin) sebagaimana dishahihkan oleh ibnu Hibbaanفَحَدِيْثُهُ دُوْنَ الصَّحِيْحِ وَإِنَّهُ … فَوْقَ الضَّعِيْفُ وَلَيْسَ ذَا إِتْقَانِNamun hadits-haditsnya Ibnu Hibban masih dibawah tingkatan hadits-hadits yang shahih meskipun haditsnya di atas hadits-hadits yang dho’iif, dan ia bukanlah yang (paling) ahliيُعْطَي الْمُجَامِعُ قُوَّةَ الْمِائَةِ الَّتِي اجْـ … ـتَمَعَتْ لِأَقْوَى وَاحِدِ الْإِنْسَانِSeorang penghuni surga yang bersetubuh akan diberi kekuatan 100 orang, yaitu 100 kali lipat kekuatan manusia di dunia yang paling kuat bersetubuhلاَ أَنّ قُوَّتَهُ تَضَاعَفُ هَكَذَا … إِذْ قَدْ يَكُوْن لِأَضْعَفِ الْأَرْكَانِBukan kekuatan penghuni surga ini yang dilipat gandakan, karena bisa jadi sang penghuni surga dahulunya tatkala di dunia merupakan orang yang lemah dalam bersetubuhوَيَكُوْنُ أَقْوَى مِنْهُ ذَا نَقْصٍ مِنَ الْـ … إِيْمَانِ وَالْأَعْمَالِ وَالْإِحْسَانِDan (tatkala di dunia bisa jadi) orang yang lemah imannya dan lebih sedikit amal dan kebaikannya dari pada dia ternyata lebih kuat bersetubuh dari pada dia tatkala di duniaوَلَقَدْ رَوَيْنَا أَنَّهُ يَغْشَى بِيَوْ … مٍ وَاحِدٍ مِائَةً مِنَ النِّسْوَانِDan sungguh kami telah meriwayatkan (dalam sebuah hadits) bahwasanya dalam sehari ia bersetubuh dengah 100 bidadariوَرِجَالُهُ شَرْطُ الصَّحِيْحِ رَوَوْا لَهُمْ … فِيْهِ وَذَا فِي مُعْجَمِ الطَّبْرَانِيDan para perawi hadits tersebut sesuai dengan persyaratan shahih (Al-Bukhari), dan hadits ini diriwayatkan oleh At-Tabrani dalam mu’jamnyaPenjelasan : Ibnul Qoyyim memaksudkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Huroirohقِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، هَلْ نَصِلُ إِلَى نِسَائِنَا فِي الْجَنَّةِ ؟ فَقَالَ :  إِنَّ الرَّجُلَ لَيَصِلُ فِي الْيَوْمِ إِلَى مِائَةِ عَذْرَاءَDikatakan kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, apakah kita akan berhubungan dengan bidadari-bidadari kita di surga?”, Maka Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Seseorang di surga bisa berhubungan dengan 100 bidadari dalam sehari” (dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 367)هَذَا دَلِيْلٌ أَنَّ قَدْرَ نِسَائِهِمْ … مُتَفَاوِتٌ بِتَفَاوُتِ الْإِيْمَانِHadits ini merupakan dalil bahwasanya banyaknya para bidadari bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkatan keimanan para penghuni surgaوَبِهِ يَزُوْلُ تَوَهُّمُ الْإِشْكَالِ عَنْ … تِلْكَ النُّصُوْصِ بِمِنَّةِ الرَّحْمَانِDengan demikian –dengan karunia dari Ar-Rahman- maka hilanglah problem tentang hadits-hadits tersebut (yang sebagiannya menunjukkan bahwa seorang penghuni surga hanya memperoleh 2 bidadari, dan sebagian hadits yang lain menunjukkan bahwa seorang penghuni surga bisa memperoleh lebih dari 2 bidadari-pen)وَبِقُوَّةِ الْمِائَةِ الَّتِي حَصَلَتْ لَهُ … أَفْضَى إِلَى مِاَئِة بِلاَ خَوَرَانِDengan kekuatan 100 orang (dalam bersetubuh) yang ia peroleh maka ia bisa menyetubuhi 100 bidadari tanpa lemas dan loyoوَأَعَفُّهُمْ فِي هَذِهِ الدُّنْيَا هُوَ الْـ … أَقْوَى هُنَاكَ لِزُهْدِهِ فِي الْفَانِيDan orang yang paling menjaga dirinya di dunia ini maka dialah yang paling kuat kelak di surga, karena ia berskiap zuhud di dunia yang fana iniفَاجْمَعْ قُوَاكَ لِمَا هُنَاكَ وَغَمِّضِ الْـ … ـعَيْنَيْنِ وَاصْبِرْ سَاعَةً لِزَمَانِKarenanya kumpulkanlah kekuatanmu untuk surga, dan tundukkanlah pandanganmu, dan bersabarlah sebentar untuk kenikmatan abadiمَا هَهُنَا وَاللهِ مَا يُسَوِّي قَلاَ … مَةُ ظُفْرٍ وَاحِدَةٍ تَرَى بِجَنَانِDemi Allah wanita-wanita dunia tidak sebanding dengan kuku salah seorang bidadari yang kau lihat di surgaمَا هَهُنَا إِلاَّ النَّقَّارُ وَسَيِيءُ الْـ … أَخْلاَقِ مَعَ عَيْبٍ وَمَعَ نُقْصَانِWanita di dunia hanyalah tukang cerewet dan berakhlak buruk, disertai aib-aib dan kekuranganهَمٌّ وَغَمٌّ دَائِمٌ لاَ يَنْتَهِي … حَتىَّ الطَّلاَقِ أَوِ الْفِرَاقِ الثَّانِيSeorang lelaki di dunia selalu diselimuti kesedihan dan gundah gulana bersama wanita dunia, dan tidak akan hilang hingga berpisah dari istrinya atau ia meninggal duniaوَاللهُ قَدْ جَعَلَ النِّسَاءَ عَوَانِيًا … شَرْعًا فَأَضْحَى الْبَعْلُ وَهُوَ الْعَانِيAllah telah menjadikan para wanita (dunia) sebagai tawanan para lelaki menurut syari’at, akan tetapi kenyataannya malah suami yang tertawan oleh istrinyaلاَ تُؤْثِرِ الْأَدْنَى عَلَى الْأَعْلَى فَإِنْ … تَفْعَلْ رَجَعْتَ بِذِلَّةٍ وَهَوَانِJanganlah engkau mendahulukan yang rendah nilainya dengan mengorbankan sesuatu yang lebih tinggi nilainya, jika engkau melakukannya maka engkau akan memperoleh kehinaan dan kerendahanPenjelasan : Demikianlah Ibnul Qoyyim rahimahullah menyebutkan tentang sifat-sifat para wanita yang ada di zaman beliau, maka bagaimana lagi jika beliau rahimahullah melihat para wanita muslimah di zaman kita yang keluar dalam kondisi setengah bugil, memamerkan kemolekan tubuh mereka…!!!, maka apakah yang akan diucapkan oleh Ibnul Qoyyim???***وَإِذَا بَدَتْ فِي حُلَّةٍ مِنْ لِبْسِهَا … وَتَمَايَلَتْ كَتَمَايُلِ النَّشْوَانِJika sang bidadari muncul dengan menggunakan gaun yang indah lantas berjalan bergoyang-goyang seperti wanita yang sedang mambuk kepayangتَهْتَزُّ كَالْغُصْنِ الرَّطِيْبِ وَحَمْلُهُ … وَرْدٌ وَتُفَّاحٌ عَلَى رُمَّانِSang bidadaripun bergerak-gerak seperti dahan pohon yang segar dan bawaannya adalah mawar dan buah apel yang berada di atas buah delima (yaitu sang bidadari memiliki tubuh yang segar dengan pipi yang putih kemerah-merahan seperti mawar dan buah apel serta buah dada yang tegak berdiri dan bulat seperti buah delima-pen)وَتَبَخْتَرَتْ فِي مَشْيِهَا وَيَحِقُّ ذَا … كَ لِمِثْلِهَا فِي جَنَّةِ الْحَيَوَانِLalu bidadaripun berjalan dengan kesombongan dan berlenggak-lenggok, dan pantas gaya jalan seperti itu dilakukan oleh sang bidadari di surga yang abadiوَوَصَائِفٌ مِنْ خَلْفِهَا وَأَمَامِهَا … وَعَلَى شَمَائِلِهَا وَعَنْ أَيْمَانِDan disertai para pelayan bidadari, di belakang dan di depan sang bidadari, serta di sebelah kiri dan sebelah kanan sang bidadariكَالْبَدْرِ لَيْلَةَ تَمِّهِ قَدْ حَفَّ فِي … غَسَقِ الدُّجَى بِكَوَاكِبِ الْمِيْزَانِSang bidadari seperti rembulan di malam purnama di gelapnya yang rembulan tersebut diliputi oleh bintang-bintang yang menyala-nyalaفَلِسَانُهُ وَفُؤَادُهُ وَالطَّرْفُ فِي … دَهَشٍ وَإِعْجَابٍ وَفِي سُبْحَانِMaka sang penghuni surga jadilah lisannya, hatinya, dan pandangannya terperanjat dan kagum (melihat bidadari) maka iapun bertasbih memuji Allahفَالْقَلْبُ قَبْلَ زِفَافِهَا فِي عُرْسِهِ … وَالْعُرْسُ إِثْرُ الْعُرْسِ مُتَّصِلاَنِSungguh hati lelaki penghuni surga sebelum malam pengantin dengan bidadari telah terpikat dan rindu kepada sang bidadari, maka tersambungkanlah kerinduan yang terpendam tersebut dengan datangnya malam pengantin bersama sang bidadari حَتىَّ إِذَا مَا وَاجَهَتْهُ تَقَابَلاَ … أَرَأَيْتَ إِذْ يَتَقَابَلُ الْقَمَرَانِHingga tatkala sang bidadari bertemu dengan sang kekasih maka bagaimanakah pendapatmu jika dua rembulan saling bertemu?فَسَلِ الْمُتَيَّمَ هَلْ يَحِلُّ الصَّبْرُ عَنْ … ضَمٍّ وَتَقْبِيْلٍ وَعَنْ فَلَتَانِBertanyalah kepada sang lelaki yang telah mabuk kepayang apakah dia mampu untuk bersabar tidak memeluk dan mencium dan bersegera menuju sang bidadari?وَسَلِ الْمُتَيَّمَ أَيْنَ خَلَّفَ صَبْرَهُ … فِي أَيِّ وَادٍ أَمْ بِأَيِّ مَكَانِBertanyalah kepada sang lelaki yang mabuk kepayang, dimanakah ia buang kesabarannya, di lembah mana?, atau di tempat yang mana?وَسَلِ الْمُتَيَّمَ كَيْفَ حَالَتُهُ وَقَدْ … مُلِئَتْ لَهُ الأُذُنَانِ وَالْعَيْنَانِBertanyalah kepada sang lelaki yang telah mabuk kepayang bagaimanakah kondisinya padahal kedua telinga dan kedua matanya telah terpenuhi dengan godaan….مِنْ مَنْطِقٍ رَقَّتْ حَوَاشِيْهِ وَوَجْـ … ـهٍ كَمْ بِهِ لِلشَّمْسِ مِنْ جَرَيَانِTutur kata sang bidadari yang lembut (yang berisi senandung-senandung yang menggoda-pen), dan wajah bidadari yang sangat cantik jelita seakan-akan bergulir matahari di wajahnya tersebut?وَسَلِ الْمُتَيَّمَ كَيْفَ عِيْشَتُهُ إِذًا … وَهُمَا عَلَى فَرْشَيْهِمَا خَلَوَانِBertanyalah kepada sang lelaki yang telah mabuk kepayang bagaimanakah ketenteraman kehidupannya jika perkaranya demikian?, sementara mereka hanya berdua-duan di atas dipan-dipan merekaيَتَسَاقَطَانِ لآلِئًا مَنْثُوْرَةً … مِنْ بَيْنِ مَنْظُوْمٍ كَنَظْمِ جَمَانِMereka berdua saling bersenandung dengan senandung yang terindah yang terlepas dari mulut mereka berdua, seperti mutiara-mutiara yang terlepaskan dan terhamburkanوَسَلِ الْمُتَيَّمَ كَيْفَ مَجْلِسُهُ مَعَ الْـ … ـمَحْبُوْبِ فِي رَوْحٍ وَفِي رَيْحَانِBertanyalah kepada sang lelaki yang telah mabuk kepayang bagaimanakah kondisinya tatkala duduk bersama kekasihnya sang bidadari dalam kesenangan, ketenteraman, dan anugerah dari Allahوَتَدُوْرُ كَاسَاتُ الرَّحِيْقِ عَلَيْهِمَا … بِأَكُفِّ أَقْمَارٍ مِنَ الْوِلْدَانِPara pelayan-pelayan yang muda mengitari mereka berdua sambil membawa (dengan telapak-telapak mereka yang sangat indah) gelas-gelas yang berisi arakيَتَنَازَعَانِ الْكَأْسَ هَذَا مَرَّةً … وَالْخُوْدُ أُخْرَى ثُمَّ يَتَّكِئَانِMereka berdua saling memperebutkan gelas-gelas tersebut, terkadang sang lelaki yang meminum dari gelas tersebut dan terkadang sang bidadari, kemudian mereka berdua bertelakanفَيَضُمُّهَا وَتَضُمُّهُ أَرَأَيْتَ مَعْـ … ـشُوْقَيْنِ بَعْدَ الْبُعْدِ يَلْتَقِيَانِMaka sang lelakipun memeluk sang bidadari, dan sebaliknya sang bidadari juga memeluk sang lelaki…, bagaimana menurutmu tentang dua orang yang saling sangat merindukan setelah lama berpisah kemudian bertemu?غَابَ الرَّقِيْبُ وَغَابَ كُلُّ مُنَكِّدٍ … وَهُمَا بِثَوْبِ الْوصْلِ مُشْتَمِلاَنِTidak ada yang mengawasi dan sirnalah semua yang mengganggu, mereka berdua berselimutkan dalam satu pakaian yang menggabungkan mereka berduaأَتَرَاهُمَا ضَجِرَيْنِ مِنْ ذَا الْعَيْشِ لاَ … وَحَيَاةِ رَبِّكَ مَا هُمَا ضَجِرَانِApakah engkau akan melihat mereka berdua bosan dan terganggu jika kehidupan mereka seperti ini?, demi Allah, tentu tidak… mereka berdua tidak akan bosanوَيَزِيْدُ كُلٌّ مِنْهُمَا حُبًّا لِصَا … حِبِهِ جَدِيْدًا سَائِرَ الْأَزْمَانِMasing-masing akan semakin bertambah cintanya –cinta yang baru- kepada pasangannya, bertambah terus sepanjang masaوَوِصَالُهُ يَكْسُوْهُ حُبًّا بَعْدَهُ … مُتَسَلْسِلاً لاً يَنْتَهِي بِزَمَانِDan hubungannya dengan bidadari menjadikannya memakai gaun cinta, dan kecintaan tersebut akan terus berkesinambungan tidak akan berakhir…abadi…فَالْوَصْلُ مَحْفُوْفٌ بِحُبٍّ سَابِقٍ … وَبِلاَحِقٍ وَكِلاَهُمَا صِنْوَانِHubungannya dengan bidadari telah diliputi oleh cinta sebelumnya dan cinta sesudahnya, dan kedua bentuk cinta tersebut saling bergandenganفَرْقٌ لَطِيْفٌ بَيْنَ ذَاكَ وَبَيْنَ ذَا … يَدْرِيْهِ ذُوْ شُغْلٍ بِهَذَا الشَّانِAda perbedaan yang tipis antara dua bentuk cinta tersebut, hanya orang tersibukan dengan perkara cinta yang bisa mengetahuinyaوَمَزِيْدُهُمْ فِي كُلَّ وَقْتٍ حَاصِلٍ … سُبْحَانَ ذِيْ الْمَلَكُوْتِ وَالسُّلْطَانِMaka setiap waktu bertambah kecintaan, kerinduan, dan kegembiraan bagi mereka, maha suci Allah yang Maha memiliki segala sesuatu dan Maha KuasaTidak ada tujuan dari Ibnul Qoyyim tatkala menyebutkan kenikmatan dan kelezatan bidadari melainkan untuk memotivasi dalam beramal sholeh dan tidak malas dalam beramal. Karenanya di akhir dari bai-bait sya’ir beliau tentang bidadari ini beliau mencela dan mengingatkan orang-orang yang lalai…yang berharap bidadari akan tetapi tidak mau beramal sholeh. Beliau berkata :يَا غَافِلاً عَمَّا خُلِقْتَ لَهُ انْتَبِهْ … جَدَّ الرَّحِيْلُ فَلَسْتَ بِالْيَقْظَانِWahai orang yang lalai dari tujuan diciptakan dirimu…hati-hatilah sesungguhnya perjalanan telah dilakukan sementara engkau belum terbangunسَارَ الرِّفَاقُ وَخَلَّفُوْكَ مَعَ الْأُلَى … قَنَعُوْا بِذَا الْحَظِّ الْخَسِيْسِ الْفَانِيSahabat-sahabatmu telah berjalan pergi dan mereka meninggalkanmu bersama orang-orang yang tertinggal yang rido dengan kehidupan dunia yang hina fanaوَرَأَيْتَ أَكْثَرَ مَنْ تَرَى مُتَخَلِّفًا … فَتَبِعْتَهُمْ وَرَضِيْتَ بِالْحِرْمَانِEngkau telah mengetahui bahwasanya mayoritas orang yang kau lihat adalah tertinggal, lalu engkau mengekori mereka dan engkau rido dengan terhalangnya engkau (dari kenikmatan bidadari yang abadi)لَكِنْ أَتَيْتَ بِخُطَّتَيْ عَجْزٍ وَجَهْـ … ـلٍ بَعْدَ ذَا وَصَحِبْتَ كُلَّ أَمَانِAkan tetapi engkau telah menempuh dua jalan yaitu jalan kebodohan dan kemalasan, dan setelah itu engkau masih saja berteman dengan khayalan dan angan-anganمَنَّتْكَ نَفْسُكَ بِاللِّحَاقِ مَعَ الْقُعُوْ … دِ عَنِ الْمَسِيْرِ وَرَاحَةِ الْأَبْدَانِHawa nafsumu memberikan angan-angan kepadamu bahwasanya engkau bisa menyusul para penghuni surga dengan hanya sambil duduk dan tubuh yang malasوَلَسَوْفَ تَعْلَمُ حِيْنَ يَنْكَشِفُ الْغِطَا … مَاذَا صَنَعْتَ وَكُنْتَ ذَا إِمْكَانِDan tatkala telah terbuka penutup maka engkau akan mengetahui apa yang telah kau perbuat padahal mungkin bagimu (untuk sampai ke bidadari)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 23-10-1432 H / 21 September 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Sya’ir Ibnul Qoyyim Tentang Bidadari

Berikut ini saya terjemahkan bait-bait yang dirangkai oleh Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah yang menyebutkan sifat-sifat bidadari, dan saya sertakan sedikit penjelasan pada sebagian bait-bait tersebut. Bait-bait ini diambil dari kitab Ibnul Qoyyim yang berjudul Al-Kaafiyah As-Syaafiyah, yang dikenal juga dengan Nuuniah Ibnil Qoyyim rahimahullah. Bait-bait sya’ir ini disebut dengan “Nuuniah” karena seluruh bait-bait sya’ir tersebut diakhiri dengan huruf nuun, sebagaimana nanti bisa dilihat oleh para pembaca yang budiman.Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata:  وَرَأَوْا عَلَى بُعْدٍ خِيَامًا مُشْرِفا … تٍ مُشْرِقَاتِ النُّوْرِ وَالْبُرْهَانِDan mereka (para lelaki penghuni surga) melihat dari kejauhan kemah kemah yang tinggi dan memancarkan cahaya dan petunjukفَتَيَمَّمُوْا تِلْكَ الْخِيَامَ فَآنَسُوْا … فِيْهِنَّ أَقْمَارَا بِلاَ نُقْصَانِMerekapun menuju ke kemah-kemah tersebut maka mereka mendapati dalam kemah-kemah tersebut rembulan-rembulan yang sempurna tanpa kekurangan sedikitpunمِنْ قَاصِرَاتِ الطَّرْفِ لاَ تَبْغَى سِوَى … مَحْبُوْبِهَا مِنْ سَائِرِ الشُّبَّانِPara bidadari yang membatasi lirikan mata mereka, bidadari tidak menginginkan melainkan kekasihnya dari para pemuda yang adaقَصَرَتْ عَلَيْهِ طَرْفَهَا مِنْ حُسْنِهِ … وَالطَّرْفُ فِي ذَا الْوَجْهِ لِلنِّسْوَانَSang bidadari membatasi pandangannya (hanya kepada kekasihnya) karena tampannya sang kekasih. Karenanya lirikan mata yang tertunduk adalah lirikan mata para bidadariأَوْ أَنَّهَا قَصَرَتْ عَلَيْهِ طَرْفَهُ … مِنْ حُسْنِهَا فَالطَّرْفٌ لِلذُّكْرَانَAtau sang bidadari membatasi pandangan sang kekasih (penghuni surga) karena cantiknya sang bidadari, maka dalam hal ini lirikan mata yang tunduk adalah lirikan mata sang kekasihوَالْأَوَّلُ الْمَعْهُوْدُ مِنْ وَضْعِ الْخِطَا … بِ فَلاَ تَحِدْ عَنْ ظَاهِرِ الْقُرْآنِPendapat pertama (yaitu lirikan mata yang tertunduk adalah lirikan mata bidadari) itulah pendapat yang merupakan dzohir dari ayat Al-Qur’an, maka janganlah engkau berpaling dari dzohirnya Al-Qur’anوَلَرُبَّمَا دَلَّتْ إِشَارَتُهُ عَلَى الثَّـ … ـانِي فَتِلْكَ إِشَارَةٌ لِمَعَانِDan bisa jadi pendapat yang kedua (bahwasanya lirikan mata yang tertunduk adalah lirikan mata para lelaki penghuni surga) ditunjukan oleh pendapat yang pertama, maka itu adalah penunjukan ayat dan bukan makna dari dzohirnya ayat al-quran Penjelasan : Dalam bait-bait ini Ibnul Qoyyim memberi isyarat tentang adanya dua pendapat di kalangan para ulama tentang firman Allahفِيهِنَّ قَاصِرَاتُ الطَّرْفِ لَمْ يَطْمِثْهُنَّ إِنْسٌ قَبْلَهُمْ وَلا جَانٌّ“Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangan, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni syurga yang menjadi suami mereka), dan tidak pula oleh jin” (QS Ar-Rahman : 56).Pendapat pertama adalah para bidadari menundukan pandangannya, mereka hanya melihat kepada para suami mereka penghuni surga. Hal ini karena para bidadari memang tidak mengenal para lelaki kecuali suami-suami mereka penghuni surga. Bahkan mereka tidak pernah disentuh sedikitpun oleh lelaki lain baik dari kalangan manusia maupun kalangan jin. Sungguh mereka tidak disentuh kecuali oleh suami mereka penghuni surga. Jadilah suami mereka adalah yang tertampan dan terbaik serta terindah di mata para bidadari. Mereka tidak pernah membandingkan suami mereka ini dengan lelaki yang lain, apalagi sampai melirik lelaki lain. Kecintaan mereka dan fikiran mereka hanyalah untuk melayani suami mereka, karena para bidadari memang diciptakan oleh Allah hanya untuk mencintai dan merindukan serta melayani suami mereka. Hal ini tentunya berbeda dengan para wanita dunia yang sering membandingkan suami mereka dengan lelaki yang lain, yang hal ini tentu sangat menyakitkan hati suami mereka. Bahkan para wanita dunia tertawan dengan ketampanan lelaki yang lain….sungguh jauh berbeda dengan sifat para bidadari yang tidak melirik dan memandang kecuali kepada suami mereka.Pendapat pertama inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah.Adapun pendapat kedua, yaitu para bidadari menundukan pandangan para suami mereka, karena terlalu cantik dan menawannya para bidadari sehingga tidaklah terbetik dalam hati suami mereka untuk melirik wanita yang lain, karena kepuasan sudah ia dapatkan dalam kecantikan wajah dan kemolekan tubuh para bidadari. Yang hal ini tentunya berbeda dengan wanita dunia, bagaimanapun seorang lelaki memiliki seorang istri yang sangat cantik jelita toh hati sang lelaki masih melirik ke wanita yang lain, bahkan meskipun sang lelaki telah memiliki empat istri dari wanita dunia.Kemudian Ibnul Qoyyim berkata lagi :هَذَا وَلَيْسَ الْقَاصِرَاتُ كَمَنْ غَدَتْ … مَقْصُوْرَةً فَهُمَا إِذًا صِنْفَانِDan para bidadari yang menunjukan lirikan mata ini, mereka bukanlah para bidadari yang terpingit, maka kalau begitu ada dua model para bidadariIbnul Qoyyim mengisyaratkan bahwa ada dua jenis bidadari yang Allah sebutkan dalam Al-Qur’an, yang pertama adalah Bidadari yang menundukan pandangan yang Allah sebutkan dalam surat Ar-Rahman ayat 56, setelah itu Allah menyebutkan ada tingkatan surga yang lebih rendah derajatnya. Allah berfirmanوَمِنْ دُونِهِمَا جَنَّتَانِ “Dan selain dari dua syurga itu ada dua syurga lagi (yang lebih rendah derajatnya)” (QS Ar-Rahman : 62)Lalu Allah sebutkan bahwa dalam surga yang lebih rendah derajatnya ini ada jenis bidadari yang kedua, Allah berfirman :فِيهِنَّ خَيْرَاتٌ حِسَانٌ (٧٠)فَبِأَيِّ آلاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ (٧١)حُورٌ مَقْصُورَاتٌ فِي الْخِيَامِ (٧٢)“Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang baik- baik lagi cantik-cantik, maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? (Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih, dipingit dalam rumah” (QS Ar-Rahman :70-72)***Selanjutnya Ibnul Qoyyim rahimahullah menyebutkan tentang sifat-sifat para wanita yang mengkhianati para suami-suami mereka. Beliau berkata :يَا مُطْلِقَ الطَّرْفِ الْمُعَذَّبِ فِي الأُلَى … جُرِّدْنَ عَنْ حُسْنٍ وَعَنْ إِحْسَانِWahai orang yang tersiksa yang mengumbar pandangannya pada para wanita dunia ketahuilah bahwa para wanita dunia telah dihilangkan dari mereka kecantikan dan kebaikan (tentunya para wanita dunia memiliki kecantikan dan kebaikan, hanya saja tidak sebanding dengan kecantikan dan kebaikan bidadari-pen)لاَ تَسْبِيَنَّكَ صُوْرُةٌ مِنْ تَحْتِهَا … الدَّاءُ الدَّوِيُّ تَبُوْءُ بِالْخُسْرَانِMaka janganlah engkau tertawan oleh rupa mereka (yang nampaknya cantik) sementara dibalik rupa tersebut ada penyakit, akhirnya engkau akan membawa kerugianقَبُحَتْ خَلاَئِقُهَا وَقَبُحَ فِعْلُهَا … شَيْطَانَةٌ فِي صُوْرَةِ الْإِنْسَانَRupa wanita dunia buruk dan demikian pula tingkahnya, syaitan perempuan yang datang dalam bentuk manusiaتَنْقَادُ لِلْأَنْذَالَ وَالْأَرْذَالِ هُمْ … أَكِفَّاؤُهَا مِنْ دُوْنِ ذِيْ الْإِحْسَانِWanita dunia tergoda oleh para lelaki yang rendah dan hina, tangan-tangannya tunduk kepada mereka bukan kepada lelaki yang baikمَا ثَمَّ مِنْ دِيْنٍ وَلاَ عَقْلٍ وَلاَ … خُلُقٍ وَلاَ خَوْفٍ مِنَ الرَّحْمَانِTidak memiliki agama, tanpa akal, tanpa akhlak, serta tidak takut kepada Ar-Rahmanوَجَمَالُهَا زُوْرٌ وَمَصْنوْعٌ فَإِنْ … تَرَكَتْهُ لَمْ تَطْمَحْ لَهَا الْعَيْنَانِKecantikanya hanyalah kedustaan dan dibuat-buat, jika ia meninggalkan kecantikannya maka mata-mata tidak ada lagi yang tertarik kepadanyaطُبِعَتْ عَلَى تَرْكِ الْحِفَاظِ فَمَا لَهَا … بَوَفَاءِ حَقِّ الْبَعْلِ قَطُّ يَدَانِIa diciptakan dalam kondisi tidak bisa menjaga, karenanya ia tidak bisa menjaga dan tidak mampu menunaikan hak suamiإِنْ قَصَّرَ السَّاعِي عَلَيْهَا سَاعَةً … قَالَتْ وَهَلْ أَوْلَيْتَ مِنْ إِحْسَانِJika sang suami kurang dalam menunaikan haknya sesaat maka ia akan berkata, “Apakah engkau pernah berbuat baik kepadaku sedikitpun?”أَوْ رَامَ تَقْوِِيْمًا لَهَا اسْتَعْصَتْ وَلَمْ … تَقْبَلْ سِوَى التَّعْوِيْجِ وَالنُّقْصَانِAtau jika sang suami menginginkan untuk meluruskannya maka ia menolak dan tidak mau menerima kecuali ingin tetap bengkok dan kurangأّفْكَارُهَا فِي الْمَكْرِ وَالْكَيْدِ الَّذِي … قَدَ حَارَ فِيْهِ فِكْرَةُ الْإِنْسَانِPikirannya selalu membuat makar dan tipuan terhadap suaminya yang hal ini membuat bingung pikiran manusiaفَجَمَالُهَا قِشْرٌ رَقِيْقٌ تَحْتَهُ … مَا شِئْتَ مِنْ عَيْبٍ وَمِنْ نُقْصَانِKecantikannya hanyalah kulit tipis, yang dibalik kulit tipis tersebut terlalu banyak aib dan kekuranganنَقْدٌ رَدِيْءٌ فَوْقَهُ مِنْ فِضَّةٍ … شَيْءٌ يُظَنٌّ بِهِ مِنَ الْأَثْمَانِIbarat uang logam yang buruk akan tetapi dilapisi perak, maka disangka merupakan logam yang berhargaفَالنَّاقِدُوْنَ يَرَوْنَ مَاذَا تَحْتَهُ … وَالنَّاسُ أَكْثُرُهُمْ مِنَ الْعُمْيَانِAkan tetapi orang-orang yang jeli melihat logam yang buruk di bawah perak tersebut, adapun kebanyakan orang-orang buta tidak melihat keburukan yang tersembunyi tersebutأَمَا جَمِيْلاَتُ الْوُجُوْهِ فَخَائِنَا … تٌ بُعُوْلَهُنَّ وَهُنَّ لِلْأَخْدَانِAdapun wanita-wanita yang cantik jelita wajah-wajah mereka, maka mereka adalah wanita-wanita yang mengkhianati suami-suami mereka, para wanita tersebut adalah milik pacar-pacar selingkuh merekaوَالْحَافِظَاتُ الْغَيْبَ مِنْهُنَّ الَّتِي … قَدْ أَصْبَحَتْ فَرْدًا مِنَ النِّسْوَانِAdapun wanita-wanita yang menjaga diri tatkala tidak ada suami-suami mereka maka sangatlah sedikit diantara para wanita duniaفَانْظُرْ مَصَارِعَ مَنْ يَلِيْكَ وَمَنْ خَلاَ … مِنْ قَبْلُ مِنْ شَيْبٍ وَمِنْ شُبَّانِMaka lihatlah keterpurukan orang-orang yang setelahmu dan yang telah lalu dari kalangan orang-orang tua dan para pemuda (akibat ulah para wanita dunia-pen)وَارْغَبْ بِعَقْلِكَ أَنْ تَبِيْعَ الْعَالِيَ الْـ … ـبَاقِي بِذَا الْأَدْنَى الَّذِي هُوَ فَانِDan gunakanlah akalmu, apakah engkau hendak menukarkan suatu yang bernilai dan abadi (yaitu bidadari surga) dengan wanita dunia yang hina dan akan sirna?إِنْ كَانَ قَدْ أَعْيَاكَ خُوْدٌ مِثْلُ مَا … تَبْغِي وَلَمْ تَظْفَرْ إِلَى ذَا الآنِJika engkau tidak mampu untuk meraih wanita (yang cantik dan sholihah) sebagaimana yang kau harapkan hingga saat iniفَاخْطُبْ مِنَ الرَّحْمَنِ خُوْدًا ثُمَّ قَدِّ … مْ مَهْرَهَا مَا دُمْتَ ذَا إِمْكَانِMaka majukanlah lamaranmu kepada Allah untuk melamar bidadari, lalu serahkan maharnya, selama engkau masih mampu melakukannyaذَاكَ النِّكَاحُ عَلَيْكَ أَيْسَرُ إِنْ يَكُنْ … لَكَ نِسْبَةٌ لِلْعِلْمِ وَالْإِيْمَانِPernikahan dengan bidadari lebih mudah bagimu jika engkau memiliki ilmu dan keimananوَاللهِ لَمْ تَخْرُجْ إِلَى الدُّنْيَا لِلَذَّ … ةِ عَيْشُهَا أَوْ لِلْحُطاَمِ الْفَانِيDemi Allah, engkau tidaklah keluar di dunia ini hanya untuk menikmati kelezatan kehidupan dunia atau harta benda dunia yang akan sirnaلَكِنْ خَرَجْتَ لِكَيْ تُعِدَّ الزَّادَ لِلْـ … أُخْرَى فَجِئْتَ بَأَقْبَحِ الْخُسْرَانِAkan tetapi engkau keluar di muka bumi ini untuk mempersiapkan bekal akhirat, akan tetapi engkau malah menjadi orang yang sangat merugiأَهْمَلْتَ جَمْعَ الزَّادِ حَتَّى فَاتَ بَلْ … فَاتَ الَّذِي أَلْهَاكَ عَنْ ذَا الشَّانِEngkau lalai dari mengumpulkan bekal akhirat hingga lenyaplah kesempatan bahkan sirnalah dunia yang melalaikan engkau dari perkara yang penting (akhirat)وَاللهِ لَوْ أَنَّ الْقُلُوْبَ سَلِيْمَةٌ … لَتَقَطَّعَتْ أَسَفًا مِنَ الْحِرْمَانِDemi Allah kalau seandainya hati-hati itu bersih maka tentu hati-hati akan tercabik-cabik bersedih karena terhalangnya (dari meraih akhirat)لَكِنَّهَا سَكْرَى بِحُبِّ حَيَاتِهَا الدُّ … نْيَا وَسَوْفَ تُفِيْقُ بَعْدَ زَمَانِAkan tetapi karena sikap mabuk kepayang kepada kehidupan dunia (sehingga hati tidak bersedih tatkala terhalang dari kabaikan akhirat dan amal sholeh), akan tetapi suatu saat engkau akan sadar (yaitu tatkala datang kematian)***Setelah Ibnul Qoyyim menyebutkan sifat-sifat wanita dunia yang penuh dengan kekurangan, maka beliaupun mulai menyebutkan sifat-sifat bidadari. Beliau berkata :فَاسْمَعْ صِفَاتِ عَرَائِسِ الْجَنَّاتِ ثُمَّ اخْـ … ـتَرْ لِنَفْسِكَ يَا أَخَا الْعِرْفَانِDengarlah sifat-sifat para para mempelai wanita di surga, lalu pilihlah untuk dirimu wahai saudaraku (apakah engkau memilih wanita dunia yang telah lalu sifat-sifat mereka, ataukah engkau memilih para bidadari?-pen)حُوْرٌ حِسَانٌ قَدْ كَمُلْنَ خَلاَئِقًا … وَمَحَاسِنًا مِنْ أَجْمَلِ النِّسْوَانِWanita-wanita yang cantik menawan dan jelita mata-mata mereka, sempurna tubuh mereka dan kemolekan mereka, wanita-wanita yang tercantikحَتَّى يَحَارَ الطَّرْفُ فِي الْحُسْنِ الَّذِي … قَدْ أُلْبِسَتْ فَالطَّرْفُ كَالْحَيْرَانِSampai-sampai pandangan menjadi terheran-heran karena memandang keelokan yang telah dihiaskan pada mereka, maka jadilah pandangan terperangahوَيَقُوْلُ لَمَا أَنْ يُشَاهِدَ حُسْنَهَا … سُبْحَانَ مُعْطِي الْحُسْنِ وَالْإِحْسَانِDan penghuni surga tatkala melihat keelokan sang bidadari maka ia seraya berkata, “Maha suci Allah yang telah menganugerahkan keelokan dan kebaikan”وَالطَّرْفُ يَشْرَبُ مِنْ كُؤُوْسِ جَمَالِهَا … فَتَرَاهُ مِثْلَ الشَّارِبِ النَّشْوَانِMaka pandangan mata meneguk dari gelas-gelas (yang dipenuhi dengan) kecantikan bidadari tersebut maka engkau akan melihatnya seperti peminum yang sedang mabuk kepayangكَمُلَتْ خَلاَئِقُهَا وَأُكْمِلَ حُسْنُهَا … كَالْبَدْرِ لَيْلَ السِّتِّ بَعْدَ ثَمَانِSungguh sempurna tubuh sang bidadari dan telah disempurnakan pula keelokannya, maka jadilah seperti rembulan tatkala malam ke lima belasوَالشَّمْسُ تَجْرِي فِي مَحَاسِنِ وَجْهِهَا … وَاللَّيْلُ تَحْتَ ذَوَائِبِ الْأَغْصَانِDan matahari bergulir dalam keindahan rupa wajahnya, dan malam juga bergulir di bawah ikatan-ikatan kepang rambutnyaفَتَرَاهُ يَعْجَبُ وَهُوَ مَوْضِعُ ذَاكَ مِنْ … لَيْلٍ وَشَمْسٍ كَيْفَ يَجْتَمِعَانِMaka engkau akan melihatnya terkagum-kagum, yaitu pada kondisi demikian kok bisa malam dan matahari tergabungkanفَيَقُوْلُ سُبْحَانَ الَّذِي ذَا صُنْعُهُ … سُبْحَانَ مُتْقِنِ صُنْعَةِ الْإِنْسَانِMaka iapun berkata, “Maha suci Allah yang demikian indah ciptaannya, maha suci Allah yang menyempurnakan penciptaan sang bidadari”لاَ الَّيْلُ يُدْرِكُ شَمْسَهَا فَتَغِيْبُ عِنْـ … ـدَ مَجِيْئِهِ حَتَّى الصَّبَاحِ الثَّانِيMalam tidaklah menemui mataharinya sehingga matahari tidak tenggelam tatkala tiba malam hari hingga esok pagiوَالشَّمْسُ لاَ تَأْتِي بِطَرْدِ اللَّيْلِ بَلْ … يَتَصَاحَبَانِ كِلاَهُمَا أَخْوَانِDan matahari juga tidak mengusir malam, bahkan keduanya bersahabat dan bersaudaraوَكِلاَهُمَا مِرْآةُ صَاحِبِهِ إِذَا … مَا شَاءَ يُبْصِرُ وَجْهَهُ يَرَيَانِKeduanya merupakan cahaya pemiliknya, jika ia hendak melihat wajahnya maka keduanya akan melihatPenjelasan : Dalam hadits yang shahih Rasulullah bersabda :وَأَزْوَاجٌ وَوَصَائِفُ أَدْنَاهُنَّ حَوْرَاءُ عَيْنَاءُ عَلَيْهَا سَبْعُوْنَ حُلَّةً يُرَى مُخُ سَاقِهَا مِنْ وَرَاءِ حُلَلِهَا، كَبِدُهَا مِرْآتُهُ وَكَبِدُهُ مِرْآتُهَا إِذَا أَعْرَضَ عَنْهَا إِعْرَاضَةً ازْدَادَتْ فِي عَيْنِهِ سَبْعِيْنَ ضِعْفًا عَمَّا كَانَتْ قَبْلَ ذَلِكَ، فَيَقُوْلُ لَهَا وَاللهِ لَقَدْ ازْدَدْتِ فِي عَيْنِي سَبْعِيْنَ ضِعْفًا وَتَقُوْلُ لَهُ وَأَنْتَ لَقَدِ ازْدَدْتَ فِي عَيْنِي سَبْعِيْنَ ضِعْفًا“Dan para istri serta para pelayan, yang paling rendah diantara mereka adalah bidadari yang memakai 70 gaun, terlihat sum-sum betisnya di balik gaun-gaun tersebut. Hati sang bidadari merupakan cermin bagi sang lelaki dan hati sang lelaki juga menjadi cermin bagi sang bidadari. Jika sang lelaki (penghuni surga) berpaling dari sang bidadari (kemudian kembali kepada sang bidadari-pen) maka sang bidadari akan bertambah cantik 70 kali lipat dari sebelumnya. Maka sang lelakipun berkata, “Demi Allah dikau telah bertambah cantik 70 kali lipat di mataku”, maka sang bidadari juga berkata kepada sang lelaki, “Demikian juga engkau bertambah ketampananmu 70 kali lipat di mataku” (Hadits ini di shahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih at-Targhiib wa at-Tarhiib 3/227 no 3591)Adapun hadits yang menyebutkan bahwa wajah bidadari seperti cermin dan juga sebaliknya wajah sang lelaki juga seperti cermin maka haditsnya lemah. Diriwayatkan bahwasanya Nabi bersabdaإِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَّكِئُ فِي الْجَنَّةِ سَبْعِينَ سَنَةً قَبْلَ أَنْ يَتَحَوَّلَ ثُمَّ تَأْتِيهِ امْرَأَتُهُ فَتَضْرِبُ عَلَى مَنْكِبَيْهِ فَيَنْظُرُ وَجْهَهُ فِي خَدِّهَا أَصْفَى مِنْ الْمِرْآةِ“Sesungguhnya seorang lelaki bertelekan di surga selama 70 tahun sebelum ia berpindah, kemudian datanglah kepadanya seorang wanita lalu menepuk pundak sang lelaki, mak sang lelakipun melihat wajahnya tercerminkan di pipi sang wanita, lebih bening daripada kaca” (HR Ahmad 18/243 no 11715 dan dinyatakan dho’iif oleh Al-Arnauuth dan Syaikh Al-Albani dalam Dho’iif at-Targhiib wa at-Tarhiib 2/250 no 2213)فَيَرَى مَحَاسِنَ وَجْهِهِ فِي وَجْهِهَا … وَتَرَى مَحَاسِنَهَا بِهِ بِعَيَانِMaka ia akan melihat ketampanan wajahnya di wajah sang bidadari, dan bidadari akan melihat kecantikannya pada sang lelaki dengan pandangan mataحُمْرُ الْخُدُوْدِ ثُغُوْرُهُنَّ لَآلِئُ … سُوْدُ الْعُيُوْنِ فَوَاتِرُ الْأَجْفَانِSungguh putih (kemerah-merahan) pipi-pipi para bidadari, gigi-gigi mereka adalah untaian mutiara, lingkaran pupil mata yang sangat hitam dengan lobang mata yang tidak terlalu cekungوَالْبَرْقُ يَبْدُو حِيْنَ يَبْسِمُ ثَغْرُهَا … فَيُضِيْءُ سَقْفَ الْقَصْرِ بِالْجُدْرَانِDan Nampak cahaya tatkala mulutnya tersenyum, maka menyinari langit-langit istana dan dinding-dindingnyaوَلَقَدْ رَوَيْنَا أَنَّ بَرْقًا سَاطِعًا … يَبْدُو فَيَسْأَلُ عَنْهَ مَنْ بِجَنَانِDan sungguh kami telah meriwayatkan bahwasanya ada sebuah cahaya yang terang muncul maka para penghuni surga bertanya-tanya tentang cahaya tersebutفَيُقَالُ هَذَا ضَوْءُ ثَغْرٍ ضَاحِكٍ … فِي الْجَنَّةِ الْعُلْيَا كَمَا تَرَيَانِMaka dikabarkan bahwasanya ini adalah cahaya yang keluar dari mulut seorang bidadari yang ada di surga yang tinggi sebagaimana yang engkau lihatPenjelasan : Diriwayatkan bahwasanya Nabi bersabdaسَطَعَ نُوْرٌ فِي الْجَنَّةِ ، فَرَفَعُوا رُؤُوْسَهُمْ ، فَإِذَا هُوَ مِنْ ثَغْرِ حَوْرَاءَ ضَحِكَتْ فِي وَجْهِ زَوْجِهَا“Nampak sebuah cahaya di surga maka penduduk surgapun mengangkat kepala-kepala mereka, ternyata cahaya tersebut keluar dari tawa bidadari di hadapan suaminya” (Hadits ini dinilai maudhuu’/palsu oleh syaikh Al-Albani, lihat Ad-Dho’iifah 8/174 no 3699)للهِ لاَثِمُ ذَلِكَ الثَّغِرِ الَّذِي … فِي لَثْمِهِ إِدْرَاكُ كُلِّ أَمَانِDemi Allah (sungguh bahagia) orang yang mengecup mulut bidadari tersebut yang dalam kecupan tersebut ia akan merasakan penuh rasa tentramوَالْقَدُّ مِنْهَا كَالْقَضِيْبِ اللَّدُن فِي…حُسْنِ الْقِوَامِ كَأَوْسَطِ الْقُضْبَانِDan perawakan tinggi tubuh sang bidadari seperti batang/dahan pohon yang semampai dengan ketinggian yang cantik sebagaimana batang pohon yang semampai (tidak tinggi dan tidak rendah-pen)فِي مَغْرِسٍ كَالْعَاجِ تَحْسَبُ أَنَّهُ …  عَالِي النَّقَا أَوْ وَاحِدُ الْكُثْبَانِYang batang pohon yang semampai tersebut tertancap seperti gading (yang putih), engkau melihatnya tinggi bersih atau seperti sebuah tumpukan pasir putihPenjelasan : Diumpamakan tubuh bidadari seperti batang/dahan pohon yang basah karena segarnya tubuh bidadari tersebut, dan dimisalkan tubuh bidadari seperti gading yang putih karena padat dan montok serta putihnya tubuh bidadari tersebut.لاَ الظَّهْرُ يَلْحَقُهَا وَلَيْسَ ثُدِيُّهَا … بِلَوَاحِقٍ لِلْبَطْنِ أَوْ بِدَوَانِMaka tidaklah bidadari itu pendek, dan tidaklah pula buah dadanya menempel pada perut atau menjulur ke bawahلَكِنَّهُنَّ كَوَاعِبُ وَنَوَاهِدُ … فَثُدِيُّهُنَّ كَأَلْطَفِ الرُّمَّانِAkan tetapi buah dada mereka bundar dan tegak… maka payudara mereka seperti buah delima yang paling halusPenjelasan : Tentang buah dada bidadari maka Allah telah berfirman:وَكَوَاعِبَ أَتْرَابًا (٣٣)“(Bagi penghuni surga para bidadari) yang buah dada mereka bulat melingkar serta remaja yang sebaya” (An-Naba’ : 33)Ibnu Katsiir berkata:قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَمَجَاهِدٌ، وَغَيْرُ وَاحِدٍ: { كَوَاعِبَ } أَيْ: نَوَاهِدَ، يَعْنُوْنَ أَنَّ ثُدُيَّهُنَّ نَوَاهِدُ لَمْ يَتَدَلِّيْنَ لِأَنَّهُنَّ أَبْكَارٌ“Ibnu Abbas, Mujahid, selain mereka berdua telah berkata “Kawaa’ib” artinya adalah yang tegak, maksud mereka adalah buah dada para bidadari tegak dan tidak terjulur ke bawah, karena mereka adalah gadis-gadis perawan” (Tafsiir Ibnu Katsiir 8/308)Ar-Roozi berkata :كَوَاعِبُ جَمْعُ كَاعِبٍ وَهِيَ النَّوَاهِدُ الَّتِي تَكَعَّبَتْ ثُدِيُّهُنَّ وَتَفَلَّكَتْ“Kawaa’ib (dalam bahasa Arab) adalah kata jamak dari kata mufrod Kaa’ib, dan maknanya adalah buah dada yang tegak yang membundar dan membulat” (Mafaatiih al-Ghoib 31/19)وَالْجَيَدُ ذُوْ طُوْلٍ وُحُسْنٍ فِي بَيَا … ضٍ وَاعْتِدَالٍ لَيْسَ ذَا نُكْرَانِBidadari yang memiliki leher yang ttinggi dan cantik dalam putihnya kulitnya dengan penuh keseimbangan tanpa ada sifat yang diingkariيَشْكُو الْحُلِيُّ بِعَادَهُ فَلَهُ مَدَى الْـ … أَيَّامِ وَسْوَاسٌ مِنَ الْهِجْرَانِHingga perhiasan (kalung) yang ada di dadanya mengeluhkan jauhnya ia dari leher sang bidadari (yang menunjukkan tingginya leher bidadari-pen), maka baginya sejauh hari-hari yang penuh dengan kegelisahan karena terpisah jauh dari leher sang bidadariوَالْمِعْصَمَانِ فَإِنْ تَشَأْ شَبِّهْهُمَا … بِسَبِيْكَتَيْنِ عَلَيْهِمَا كَفَّانِDan kedua pergelangan tangan sang bidadari –jika engkau suka- maka serupakanlah dengan dua batang emas yang dua telapak tangan berada di atas dua batang emas tersebutكَالزُّبْدِ لِيْنًا فِي نُعُوْمَةِ مَلْمَسٍ … أَصْدَافُ دُرٍّ دُوِّرَتْ بَوَزَانِLembutnya sentuhan bidadari seperti lembutnya yogurt, sungguh kedua pergelangan bidadari seperti mutiara-mutiara yang dijadikan bulat dengan penuh keseimbanganوَالصَّدْرُ مَتَّسِعٌ عَلَى بَطْنٍ لَهَا … حُفَّتْ بِهِ خِصْرَانِ ذاتُ ثَمَانِDan dada bidadari melebar di atas perutnya…. Dilingkupi oleh dua pinggangnya yang bodinya membentuk delepan lekukanوَعَلَيْهَا أَحْسَنُ سُرَّةٍ هِيَ مَجْمَعُ الْـ … ـخِصْرَيْنِ قَدْ غَارَتْ مِنَ الأَعْكَانِDan di atas pinggangnya ada pusar yang sang sangat indah, yang pusar tersebut adalah tempat bertemunya dua pinggang, dan pusar tersebut telah berbentuk cekung ke dalam karena dikelilingi perutحَقٌّ مِنَ الْعَاجِ اسْتَدَارَ وَحَوْلَهُ … حَبَّاتُ مِسْكٍ وَجَلَّ ذُوْ الْإِتْقَانِSungguh cekungnya pusar tersebut sangat mirip dengan cekung dan bulat (serta putihnya) gading, dan disekelilingnya dihiasi dengan butiran-butiran kesturi, dan sungguh maha tinggi Allah Yang maha sempurna penciptaanNyaوَإِذَا انْحَدَرْتَ رَأَيْتَ أمراً هَائِلاً… مَا لِلصِّفَاتِ عَلَيْهِ مِنْ سُلْطَانِJika engkau memandang apa yang ada di bawah pusar sang bidadari maka engkau akan melihat perkara yang menakjubkan (tentang kemaluan sang bidadari-pen), tidak ada kemampuan untuk bisa menjelaskan sifat-sifat perkara tersebut.لاَ الْحَيْضُ يَغْشَاهُ وَلاَ بَوْلٌ وَلاَ … شَيْءٌ مِنَ الآفَاتِ فِي النِّسْوَانِTidak ada darah haid yang menutupinya dan tidak juga ada air kencing, serta tidak ada sesuatupun dari hal-hal buruk yang terdapat pada wanita-wanita duniaPenjelasan : Allah berfirman tentang sucinya bidadari :وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا قَالُوا هَذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ “Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan : “Inilah yang pernah diberikan kepada Kami dahulu.” mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya” (QS Al-Baqoroh :25)وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَنُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا لَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَنُدْخِلُهُمْ ظِلا ظَلِيلا (٥٧)“Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai; kekal mereka di dalamnya; mereka di dalamnya mempunyai isteri-isteri yang Suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman” (QS An-Nisaa : 57)Ibnu Mas’uud, Mujahid, ‘Atoo’, dan Qotaadah berkata :لاَ يَحِضْنَ وَلاَ يُمْنِيْنَ وَلاَ يَلِدْنَ وَلاَ يَتَغَوَّطْنَ وَلاَ يَبُلْنَ وَلاَ يَبْزُقْنَ“(Istri-istri yang disucikan yaitu) mereka tidak haid, tidak mengeluarkan air mani, tidak melahirkan, tidak buang air besar, tidak buang air kecil, dan tidak meludah” (Lihat Ad-Dur Al-Mantsuur 1/97-98)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:أَوَّلُ زُمْرَةٍ تَدْخُلُ الْجَنَّةَ عَلَى صُوْرَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ وَالَّذِيْنَ عَلَى إِثْرِهِمْ كَأَشَدِّ كَوْكَبٍ إِضَاءَةً، قُلُوْبُهُمْ عَلَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ لاَ اخْتِلاَفَ بَيْنَهُمْ وَلاَ تَبَاغُضَ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ، كُلُّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا يُرَى مُخُ سَاقِهَا مِنْ وَرَاءِ لَحْمِهَا مِنَ الْحَسَنِ يُسَبِّحُوْنَ اللهَ بُكْرَةً وَعَشِيًّا لاَ يَسْقَمُوْنَ وَلاَ يَتَمَخَّطُوْنَ وَلاَ يَبْصُقُوْنَ آنِيَتُهُمْ الذَّهَبُ وَالْفِضَّةُ وَأَمْشَاطُهُمُ الذَّهَبُ وَقُوْدُ مَجَامِرِهِمْ الأُلُوَّةَ وَرِشْحُهُمْ الْمِسْكُ“Rombongan yang pertama kali masuk surga dalam bentuk rembulan di malam purnama, dan rombongan berikutnya seperti bintang yang paling terang cahayanya, hati-hati mereka satu, tidak ada perselisihan di antara mereka, tidak ada saling membenci, masing-masing dari mereka mendapatkan dua orang istri (bidadari), masing-masing dari kedua bidadari tersebut terlihat sum-sum betisnya di belakang dagingnya karena terlalu indahnya, mereka bertasbih kepada Allah pagi dan sore hari, mereka tidak sakit, tidak beringus, tidak meludah, bejana-bejana mereka dari emas dan perak, sisir-sisir mereka dari emas, kayu yang dibakar untuk wewangian adalah kayu gaharu, dan keringat mereka adalah minyak kesturi” (HR Al-Bukhari no 3074 dan Muslim  no 7330)Hadits ini menunjukkan bahwa seluruh penghuni surga (bukan hanya bidadari saja) disucikan oleh Allah sehingga tidak memiliki kotoran yang keluar dari tubuh mereka.فَخِذَانِ قَد حَفَا بِهِ حَرَسًا لَهُ … فَجَنَابُهُ فِي عِزَّةٍ وِصِيَانِDua paha yang telah meliputi perkara tersebut (kemaluan sang bidadari-pen) dan menjaganya, maka sisi kemaluan bidadari tersebut telah terjaga di bawah penjagaan dan keperkasaanقَامَا بِخِدْمَتِهِ هُوَ السُّلْطَانُ بَيْـ … ـنَهُمَا وَحَقٌّ طَاعَةُ السُّلْطَانِKedua paha tersebut melayani kemaluan sang bidadari, dialah sang raja diantara kedua paha tersebut, dan merupakan hak untuk menaati sang rajaوَجِمَاعُهَا فَهُوَ الشِّفَا لِصَبِّهَا … فَالصَّبُّ مِنْهُ لَيْسَ بِالضَّجْرَانِDan menyetubuhi bidadari merupakan penawar dan obat kecintaannya kepada sang bidadari, maka kecintaan dari sang lelaki dan bukanlah kegelisahanوَإِذَا يُجَامِعُهَا تَعُوْدُ كَمَا أَتَتْ … بِكْرًا بِغَيْرِ دَمٍ وَلاَ نُقْصَانِJika ia menyetubuhi sang bidadari maka sang bidadari akan kembali lagi keperawanannya tanpa ada darah dan tanpa ada kekurangan sama sekaliفَهُوَ الشَّهِيُّ وَعُضْوُهُ لاَ يَنْثَنِي … جَاءَ الْحَدِيْثُ بِذَا بِلاَ نُكْرَانِDialah sang lelaki yang berhasrat, dan kemaluannya tidak akan bengkok (loyo) sebagaimana ada hadits Nabi yang menjelaskan akan hal ini, tidak perlu diingkariوَلَقَدْ رَوَيْنَا أَنَّ شُغْلَهُمُ الَّذِي … قَدْ جَاءَ فِي يَاسِيْنَ دُوْنَ بَيَانِDan sungguh kami telah meriwayatkan bahwasanya kesibukan mereka yang telah disebutkan dalam surat yaasiin tanpa perlu penjelasan lagiشُغْلُ الْعَرُوْسِ بِعُرْسِهِ مِنْ بَعْدِمَا … عَبَثَتْ بِهِ الْأَشْوَاقُ طُوْلَ زَمَانِYaitu kesibukan seorang pengantin mempelai lelaki dengan mempelai wanitanya, setelah sekian lama sang mempelai lelaki telah diombang ambingkan oleh kerinduanبِاللهِ لاَ تَسْأَلْهُ عَنْ أَشْغَالِهِ … تِلْكَ اللَّيَالِي شَأْنُهُ ذُوْ شَانِDemi Allah janganlah engkau bertanya kepadanya tentang kesibukannya pada malam-malam itu…perkaranya sangat hebatوَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلاً بِصَبٍّ غَابَ عَنْ … مَحْبُوْبِهِ فِي شَاسِعِ الْبُلْدَانِDan buatlah perumpamaan kepada mereka dengan seorang pria yang memendam kerinduan dan telah terpisah lama dari kekasihnya di negeri yang jauhوَالشَّوْقُ يُزْعِجُهُ إِلَيْهِ وَمَا لَهُ … بِلِقَائِهِ سَبَبٌ مِنَ الْإِمْكَانِKerinduan senantiasa menggelisahkannya, namun tidak ada kemungkinan untuk bertemu dengan kekasihnyaوَافَى إِلَيْهِ بَعْدَ طُوْلِ مَغِيْبِهِ … عَنْهُ وَصَارَ الْوَصْلُ ذَا إِمْكَانِSetelah lama berpisah dari kekasihnya tiba-tiba mungkin baginya untuk bisa bertemu dengan kekasihnyaأَتَلُوْمُهُ إِنْ صَارَ ذَا شُغْلٍ بِهِ … لاَ وَالَّذِي أَعْطَى بِلاَ حُسْبَانِMaka apakah engkau mencelanya jika lantas iapun sibuk (bersetubuh) dengan kekasihnya? Tentu tidak, demi Dzat yang memberikan karunia tanpa batasanيَا رَبِّ غُفْرًا قَدْ طَغَتْ أَقْلاَمُنَا … يَا رَبِّ مَعْذِرَةً مِنَ الطُّغْيَانِWahai Robku ampunilah kami, pena-pena kami telah melampaui batas (dalam mensifati para bidadari), waha Robku maafkanlah kami karena sikap melampaui batas ini***أَقْدَامُهَا مِنْ فِضَّةٍ قَدْ رُكِّبَتْ … مِنْ فَوْقِهَا سَاقَانِ مُلْتَفَّانِKaki-kaki sang bidadari dari perak (putih dan padat), telah disusun di atasnya dua betis yang saling rapatوَالسَّاقُ مِثْلُ الْعَاجِ مَلْمُوْمُ يُرَى … مُخُ الْعِظَامِ وَرَاءَهُ بِعِيَانِDan betis seperti gading (yang padat dan putih), terhimpun yang terlihat dengan pandangan mata sum-sum tulang di belakang tulangوَالرِّيْحُ مِسْكٌ الْجُسُوْمُ نَوَاعِمُ … وَاللَّوْنُ كَالْيَاقُوْتِ وَالْمَرْجَانِDan aroma tubuh sang bidadari adalah harumnya kesturi dan tubuhnya yang lembut dan halus, warna kulitnya seperti permata dan mutiaraوَكَلاَمُهَا يَسْبِي الْعُقُوْلَ بِنَغْمَةٍ … زَادَتْ عَلَى الْأَوْتَارِ وَالْعِيْدَانِUcapan-ucapan sang bidadari menawan akal, dengan senandung sang bidadari yang lebih indah daripada nada senar-senar gitar dan rebanaوَهِيَ الْعَرُوْبُ بِشَكْلِهَا وَبِدَلِّهَا … وَتَحَبُّبٍ لِلزَّوْجِ كُلَّ أَوَانِDialah sang bidadari dengan bodinya dan sifat manja dan genitnya adalah ‘Al-‘Aruub” yaitu senantiasa rindu dan cinta kepada suaminya, setiap saatوَهِيَ الَّتِي عِنْدَ الْجِمَاعِ تَزِيْدُ فِي … حَرَكَاتِهَا لِلْعَيْنِ وَالأُذُنَانِDialah sang bidadari yang setiap disetubuhi semakin bertambah gerakan-gerakannya yang terlihat oleh mata dan terdengar oleh kedua telingaلُطْفًا وَحُسْنَ تَبَعُّلٍ وَتَغَنُّجٍ … وَتَحَبُّبٍ تَفْسِيْرُ ذِي الْعِرْفَانِSangat lembut dan sangat baik dalam menyikapi suaminya, sangat genit, sangat cinta kepada suaminya…demikianlah penafsiran ahli ilmu (tentang makna “Al-‘Aruub”)تِلْكَ الْحَلاَوَةُ وَالْمَلاَحَةُ أَوْجَبَا … إِطْلاَقَ هَذَا اللَّفْظِ وَضْعَ لِسَانِItulah manisnya dan cantiknya bidadari yang menjadikan tersusunlah kata-kata dalam bait-bait sya’ir ini sebagai ungkapan lisanفَمَلاَحَةُ التَّصْوِيْرِ قَبْلَ غُنَاجِهَا … هِيَ أَوَّلٌ وَهِيَ الْمَحَلُّ الثَّانِيMaka moleknya pembentukan tubuh bidadari sebelum kegenitannya….dialah sang bidadari yang memiliki rupa menawan dan dialah tempat kegenitanفَإِذَا هُمَا اجْتَمَعَا لِصَبٍّ وَامِقٍ … بَلَغَتْ بِهِ اللَّذَّاتُ كُلَّ مَكَانِTernyata keduanya (kemolekan rupa tubuhnya dan kegenitannya) tergabungkan untuk sang lelaki yang sangat rindu, maka dengan hal ini kelezatan-kelezatan mencapai semua tempatأَتْرَابُ سِنٍّ وَاحِدٍ مُتَمَاثِلٍ … سِنُّ الشَّبَابِ لِأَجْمَلِ الشُّبَّانِPara bidadari sebaya umur mereka, seperti umur muda-mudi yaitu dari kalangan muda-mudi yang paling menawanبِكْرٌ فَلَمْ يَأْخُذْ بَكَارَتَهَا سِوَى الْـ … ـمَحْبُوْبِ مِنْ إِنْسٍ وِلاَ مِنْ جَانِBidadari yang perawan, maka tidak ada dari seorang manusia maupun jin yang merebut keperawanannya  kecuali kekasihnya sajaحِصْنٌ عَلَيْهِ حَارِسٌ مِنْ أَعْظَمِ الْـ … ـحُرَّاسِ بِأْسَا شَأْنُهُ ذُوْ شَانِKeperawanan tersebut adalah benteng bagi kemaluan sang bidadari, sebagai penjaga, bahkan penjaga yang sangat kuat dan kokoh (dimana sang penjaga tidak akan membiarkan sesuatupun masuk, yang boleh masuk hanyalah kemaluan sang penghuni surga-pen)فَإِذَا أَحَسَّّ بِدَاخِلٍ لِلْحِصْنِ وَلَّـ … ـى هَارِبًا فَتَرَاهُ ذَا إِمْعَانِJika sang penjaga (yaitu keperawanan) merasakan ada yang hendak masuk dalam kemaluan sang bidadari (yaitu kemaluan penghuni surga yang ingin masuk-pen) maka sang penjaga segera lagi dengan sungguh-sungguhوَيَعُوْدُ وهنا حِيْنَ رَبُّ الْحِصْنِ يَخْـ … ـرُجُ مِنْهُ فَهُوَ كَذَا مَدَى الْأَزْمَانِLalu setelah pemilik benteng tersebut telah pergi maka sang penjaga (yaitu keperawanan) pun akan kembali, dan demikianlah kondisi sang penjaga sepanjang zamanوَكَذَا رَوَاهُ أَبُوْ هُرَيْرَةَ أَنَّهَا … تَنْصَاغُ بِكْرًا لِلْجِمَاعِ الثَّانِيDan demikianlah Abu Huroiroh meriwayatkan bahwasanya sang bidadari kembali menjadi perawan untuk persetubuhan berikutnyaلَكِنَّ دَرَّاجًا أَبَا السَّمْحُ الَّذِي … فِيْهِ يُضَعِّفُهُ أُوْلُو الْإِتْقَانِAkan tetapi perawi dalam sanad hadits ini yang bernama Darroj Abu As-Samh dinilai dho’iif oleh para ahli haditsهَذَا وَبَعْضُهُمْ يُصَحِّحُ عَنْهُ فِي التَّـ … ـفْسِيْرِ كَالْمَوْلُوْدِ مِنْ حِبَّانِAkan tetapi sebagian ahli hadits menilai shahihnya hadits ini untuk menafsirkan firman Allah (di surat yaa siin) sebagaimana dishahihkan oleh ibnu Hibbaanفَحَدِيْثُهُ دُوْنَ الصَّحِيْحِ وَإِنَّهُ … فَوْقَ الضَّعِيْفُ وَلَيْسَ ذَا إِتْقَانِNamun hadits-haditsnya Ibnu Hibban masih dibawah tingkatan hadits-hadits yang shahih meskipun haditsnya di atas hadits-hadits yang dho’iif, dan ia bukanlah yang (paling) ahliيُعْطَي الْمُجَامِعُ قُوَّةَ الْمِائَةِ الَّتِي اجْـ … ـتَمَعَتْ لِأَقْوَى وَاحِدِ الْإِنْسَانِSeorang penghuni surga yang bersetubuh akan diberi kekuatan 100 orang, yaitu 100 kali lipat kekuatan manusia di dunia yang paling kuat bersetubuhلاَ أَنّ قُوَّتَهُ تَضَاعَفُ هَكَذَا … إِذْ قَدْ يَكُوْن لِأَضْعَفِ الْأَرْكَانِBukan kekuatan penghuni surga ini yang dilipat gandakan, karena bisa jadi sang penghuni surga dahulunya tatkala di dunia merupakan orang yang lemah dalam bersetubuhوَيَكُوْنُ أَقْوَى مِنْهُ ذَا نَقْصٍ مِنَ الْـ … إِيْمَانِ وَالْأَعْمَالِ وَالْإِحْسَانِDan (tatkala di dunia bisa jadi) orang yang lemah imannya dan lebih sedikit amal dan kebaikannya dari pada dia ternyata lebih kuat bersetubuh dari pada dia tatkala di duniaوَلَقَدْ رَوَيْنَا أَنَّهُ يَغْشَى بِيَوْ … مٍ وَاحِدٍ مِائَةً مِنَ النِّسْوَانِDan sungguh kami telah meriwayatkan (dalam sebuah hadits) bahwasanya dalam sehari ia bersetubuh dengah 100 bidadariوَرِجَالُهُ شَرْطُ الصَّحِيْحِ رَوَوْا لَهُمْ … فِيْهِ وَذَا فِي مُعْجَمِ الطَّبْرَانِيDan para perawi hadits tersebut sesuai dengan persyaratan shahih (Al-Bukhari), dan hadits ini diriwayatkan oleh At-Tabrani dalam mu’jamnyaPenjelasan : Ibnul Qoyyim memaksudkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Huroirohقِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، هَلْ نَصِلُ إِلَى نِسَائِنَا فِي الْجَنَّةِ ؟ فَقَالَ :  إِنَّ الرَّجُلَ لَيَصِلُ فِي الْيَوْمِ إِلَى مِائَةِ عَذْرَاءَDikatakan kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, apakah kita akan berhubungan dengan bidadari-bidadari kita di surga?”, Maka Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Seseorang di surga bisa berhubungan dengan 100 bidadari dalam sehari” (dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 367)هَذَا دَلِيْلٌ أَنَّ قَدْرَ نِسَائِهِمْ … مُتَفَاوِتٌ بِتَفَاوُتِ الْإِيْمَانِHadits ini merupakan dalil bahwasanya banyaknya para bidadari bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkatan keimanan para penghuni surgaوَبِهِ يَزُوْلُ تَوَهُّمُ الْإِشْكَالِ عَنْ … تِلْكَ النُّصُوْصِ بِمِنَّةِ الرَّحْمَانِDengan demikian –dengan karunia dari Ar-Rahman- maka hilanglah problem tentang hadits-hadits tersebut (yang sebagiannya menunjukkan bahwa seorang penghuni surga hanya memperoleh 2 bidadari, dan sebagian hadits yang lain menunjukkan bahwa seorang penghuni surga bisa memperoleh lebih dari 2 bidadari-pen)وَبِقُوَّةِ الْمِائَةِ الَّتِي حَصَلَتْ لَهُ … أَفْضَى إِلَى مِاَئِة بِلاَ خَوَرَانِDengan kekuatan 100 orang (dalam bersetubuh) yang ia peroleh maka ia bisa menyetubuhi 100 bidadari tanpa lemas dan loyoوَأَعَفُّهُمْ فِي هَذِهِ الدُّنْيَا هُوَ الْـ … أَقْوَى هُنَاكَ لِزُهْدِهِ فِي الْفَانِيDan orang yang paling menjaga dirinya di dunia ini maka dialah yang paling kuat kelak di surga, karena ia berskiap zuhud di dunia yang fana iniفَاجْمَعْ قُوَاكَ لِمَا هُنَاكَ وَغَمِّضِ الْـ … ـعَيْنَيْنِ وَاصْبِرْ سَاعَةً لِزَمَانِKarenanya kumpulkanlah kekuatanmu untuk surga, dan tundukkanlah pandanganmu, dan bersabarlah sebentar untuk kenikmatan abadiمَا هَهُنَا وَاللهِ مَا يُسَوِّي قَلاَ … مَةُ ظُفْرٍ وَاحِدَةٍ تَرَى بِجَنَانِDemi Allah wanita-wanita dunia tidak sebanding dengan kuku salah seorang bidadari yang kau lihat di surgaمَا هَهُنَا إِلاَّ النَّقَّارُ وَسَيِيءُ الْـ … أَخْلاَقِ مَعَ عَيْبٍ وَمَعَ نُقْصَانِWanita di dunia hanyalah tukang cerewet dan berakhlak buruk, disertai aib-aib dan kekuranganهَمٌّ وَغَمٌّ دَائِمٌ لاَ يَنْتَهِي … حَتىَّ الطَّلاَقِ أَوِ الْفِرَاقِ الثَّانِيSeorang lelaki di dunia selalu diselimuti kesedihan dan gundah gulana bersama wanita dunia, dan tidak akan hilang hingga berpisah dari istrinya atau ia meninggal duniaوَاللهُ قَدْ جَعَلَ النِّسَاءَ عَوَانِيًا … شَرْعًا فَأَضْحَى الْبَعْلُ وَهُوَ الْعَانِيAllah telah menjadikan para wanita (dunia) sebagai tawanan para lelaki menurut syari’at, akan tetapi kenyataannya malah suami yang tertawan oleh istrinyaلاَ تُؤْثِرِ الْأَدْنَى عَلَى الْأَعْلَى فَإِنْ … تَفْعَلْ رَجَعْتَ بِذِلَّةٍ وَهَوَانِJanganlah engkau mendahulukan yang rendah nilainya dengan mengorbankan sesuatu yang lebih tinggi nilainya, jika engkau melakukannya maka engkau akan memperoleh kehinaan dan kerendahanPenjelasan : Demikianlah Ibnul Qoyyim rahimahullah menyebutkan tentang sifat-sifat para wanita yang ada di zaman beliau, maka bagaimana lagi jika beliau rahimahullah melihat para wanita muslimah di zaman kita yang keluar dalam kondisi setengah bugil, memamerkan kemolekan tubuh mereka…!!!, maka apakah yang akan diucapkan oleh Ibnul Qoyyim???***وَإِذَا بَدَتْ فِي حُلَّةٍ مِنْ لِبْسِهَا … وَتَمَايَلَتْ كَتَمَايُلِ النَّشْوَانِJika sang bidadari muncul dengan menggunakan gaun yang indah lantas berjalan bergoyang-goyang seperti wanita yang sedang mambuk kepayangتَهْتَزُّ كَالْغُصْنِ الرَّطِيْبِ وَحَمْلُهُ … وَرْدٌ وَتُفَّاحٌ عَلَى رُمَّانِSang bidadaripun bergerak-gerak seperti dahan pohon yang segar dan bawaannya adalah mawar dan buah apel yang berada di atas buah delima (yaitu sang bidadari memiliki tubuh yang segar dengan pipi yang putih kemerah-merahan seperti mawar dan buah apel serta buah dada yang tegak berdiri dan bulat seperti buah delima-pen)وَتَبَخْتَرَتْ فِي مَشْيِهَا وَيَحِقُّ ذَا … كَ لِمِثْلِهَا فِي جَنَّةِ الْحَيَوَانِLalu bidadaripun berjalan dengan kesombongan dan berlenggak-lenggok, dan pantas gaya jalan seperti itu dilakukan oleh sang bidadari di surga yang abadiوَوَصَائِفٌ مِنْ خَلْفِهَا وَأَمَامِهَا … وَعَلَى شَمَائِلِهَا وَعَنْ أَيْمَانِDan disertai para pelayan bidadari, di belakang dan di depan sang bidadari, serta di sebelah kiri dan sebelah kanan sang bidadariكَالْبَدْرِ لَيْلَةَ تَمِّهِ قَدْ حَفَّ فِي … غَسَقِ الدُّجَى بِكَوَاكِبِ الْمِيْزَانِSang bidadari seperti rembulan di malam purnama di gelapnya yang rembulan tersebut diliputi oleh bintang-bintang yang menyala-nyalaفَلِسَانُهُ وَفُؤَادُهُ وَالطَّرْفُ فِي … دَهَشٍ وَإِعْجَابٍ وَفِي سُبْحَانِMaka sang penghuni surga jadilah lisannya, hatinya, dan pandangannya terperanjat dan kagum (melihat bidadari) maka iapun bertasbih memuji Allahفَالْقَلْبُ قَبْلَ زِفَافِهَا فِي عُرْسِهِ … وَالْعُرْسُ إِثْرُ الْعُرْسِ مُتَّصِلاَنِSungguh hati lelaki penghuni surga sebelum malam pengantin dengan bidadari telah terpikat dan rindu kepada sang bidadari, maka tersambungkanlah kerinduan yang terpendam tersebut dengan datangnya malam pengantin bersama sang bidadari حَتىَّ إِذَا مَا وَاجَهَتْهُ تَقَابَلاَ … أَرَأَيْتَ إِذْ يَتَقَابَلُ الْقَمَرَانِHingga tatkala sang bidadari bertemu dengan sang kekasih maka bagaimanakah pendapatmu jika dua rembulan saling bertemu?فَسَلِ الْمُتَيَّمَ هَلْ يَحِلُّ الصَّبْرُ عَنْ … ضَمٍّ وَتَقْبِيْلٍ وَعَنْ فَلَتَانِBertanyalah kepada sang lelaki yang telah mabuk kepayang apakah dia mampu untuk bersabar tidak memeluk dan mencium dan bersegera menuju sang bidadari?وَسَلِ الْمُتَيَّمَ أَيْنَ خَلَّفَ صَبْرَهُ … فِي أَيِّ وَادٍ أَمْ بِأَيِّ مَكَانِBertanyalah kepada sang lelaki yang mabuk kepayang, dimanakah ia buang kesabarannya, di lembah mana?, atau di tempat yang mana?وَسَلِ الْمُتَيَّمَ كَيْفَ حَالَتُهُ وَقَدْ … مُلِئَتْ لَهُ الأُذُنَانِ وَالْعَيْنَانِBertanyalah kepada sang lelaki yang telah mabuk kepayang bagaimanakah kondisinya padahal kedua telinga dan kedua matanya telah terpenuhi dengan godaan….مِنْ مَنْطِقٍ رَقَّتْ حَوَاشِيْهِ وَوَجْـ … ـهٍ كَمْ بِهِ لِلشَّمْسِ مِنْ جَرَيَانِTutur kata sang bidadari yang lembut (yang berisi senandung-senandung yang menggoda-pen), dan wajah bidadari yang sangat cantik jelita seakan-akan bergulir matahari di wajahnya tersebut?وَسَلِ الْمُتَيَّمَ كَيْفَ عِيْشَتُهُ إِذًا … وَهُمَا عَلَى فَرْشَيْهِمَا خَلَوَانِBertanyalah kepada sang lelaki yang telah mabuk kepayang bagaimanakah ketenteraman kehidupannya jika perkaranya demikian?, sementara mereka hanya berdua-duan di atas dipan-dipan merekaيَتَسَاقَطَانِ لآلِئًا مَنْثُوْرَةً … مِنْ بَيْنِ مَنْظُوْمٍ كَنَظْمِ جَمَانِMereka berdua saling bersenandung dengan senandung yang terindah yang terlepas dari mulut mereka berdua, seperti mutiara-mutiara yang terlepaskan dan terhamburkanوَسَلِ الْمُتَيَّمَ كَيْفَ مَجْلِسُهُ مَعَ الْـ … ـمَحْبُوْبِ فِي رَوْحٍ وَفِي رَيْحَانِBertanyalah kepada sang lelaki yang telah mabuk kepayang bagaimanakah kondisinya tatkala duduk bersama kekasihnya sang bidadari dalam kesenangan, ketenteraman, dan anugerah dari Allahوَتَدُوْرُ كَاسَاتُ الرَّحِيْقِ عَلَيْهِمَا … بِأَكُفِّ أَقْمَارٍ مِنَ الْوِلْدَانِPara pelayan-pelayan yang muda mengitari mereka berdua sambil membawa (dengan telapak-telapak mereka yang sangat indah) gelas-gelas yang berisi arakيَتَنَازَعَانِ الْكَأْسَ هَذَا مَرَّةً … وَالْخُوْدُ أُخْرَى ثُمَّ يَتَّكِئَانِMereka berdua saling memperebutkan gelas-gelas tersebut, terkadang sang lelaki yang meminum dari gelas tersebut dan terkadang sang bidadari, kemudian mereka berdua bertelakanفَيَضُمُّهَا وَتَضُمُّهُ أَرَأَيْتَ مَعْـ … ـشُوْقَيْنِ بَعْدَ الْبُعْدِ يَلْتَقِيَانِMaka sang lelakipun memeluk sang bidadari, dan sebaliknya sang bidadari juga memeluk sang lelaki…, bagaimana menurutmu tentang dua orang yang saling sangat merindukan setelah lama berpisah kemudian bertemu?غَابَ الرَّقِيْبُ وَغَابَ كُلُّ مُنَكِّدٍ … وَهُمَا بِثَوْبِ الْوصْلِ مُشْتَمِلاَنِTidak ada yang mengawasi dan sirnalah semua yang mengganggu, mereka berdua berselimutkan dalam satu pakaian yang menggabungkan mereka berduaأَتَرَاهُمَا ضَجِرَيْنِ مِنْ ذَا الْعَيْشِ لاَ … وَحَيَاةِ رَبِّكَ مَا هُمَا ضَجِرَانِApakah engkau akan melihat mereka berdua bosan dan terganggu jika kehidupan mereka seperti ini?, demi Allah, tentu tidak… mereka berdua tidak akan bosanوَيَزِيْدُ كُلٌّ مِنْهُمَا حُبًّا لِصَا … حِبِهِ جَدِيْدًا سَائِرَ الْأَزْمَانِMasing-masing akan semakin bertambah cintanya –cinta yang baru- kepada pasangannya, bertambah terus sepanjang masaوَوِصَالُهُ يَكْسُوْهُ حُبًّا بَعْدَهُ … مُتَسَلْسِلاً لاً يَنْتَهِي بِزَمَانِDan hubungannya dengan bidadari menjadikannya memakai gaun cinta, dan kecintaan tersebut akan terus berkesinambungan tidak akan berakhir…abadi…فَالْوَصْلُ مَحْفُوْفٌ بِحُبٍّ سَابِقٍ … وَبِلاَحِقٍ وَكِلاَهُمَا صِنْوَانِHubungannya dengan bidadari telah diliputi oleh cinta sebelumnya dan cinta sesudahnya, dan kedua bentuk cinta tersebut saling bergandenganفَرْقٌ لَطِيْفٌ بَيْنَ ذَاكَ وَبَيْنَ ذَا … يَدْرِيْهِ ذُوْ شُغْلٍ بِهَذَا الشَّانِAda perbedaan yang tipis antara dua bentuk cinta tersebut, hanya orang tersibukan dengan perkara cinta yang bisa mengetahuinyaوَمَزِيْدُهُمْ فِي كُلَّ وَقْتٍ حَاصِلٍ … سُبْحَانَ ذِيْ الْمَلَكُوْتِ وَالسُّلْطَانِMaka setiap waktu bertambah kecintaan, kerinduan, dan kegembiraan bagi mereka, maha suci Allah yang Maha memiliki segala sesuatu dan Maha KuasaTidak ada tujuan dari Ibnul Qoyyim tatkala menyebutkan kenikmatan dan kelezatan bidadari melainkan untuk memotivasi dalam beramal sholeh dan tidak malas dalam beramal. Karenanya di akhir dari bai-bait sya’ir beliau tentang bidadari ini beliau mencela dan mengingatkan orang-orang yang lalai…yang berharap bidadari akan tetapi tidak mau beramal sholeh. Beliau berkata :يَا غَافِلاً عَمَّا خُلِقْتَ لَهُ انْتَبِهْ … جَدَّ الرَّحِيْلُ فَلَسْتَ بِالْيَقْظَانِWahai orang yang lalai dari tujuan diciptakan dirimu…hati-hatilah sesungguhnya perjalanan telah dilakukan sementara engkau belum terbangunسَارَ الرِّفَاقُ وَخَلَّفُوْكَ مَعَ الْأُلَى … قَنَعُوْا بِذَا الْحَظِّ الْخَسِيْسِ الْفَانِيSahabat-sahabatmu telah berjalan pergi dan mereka meninggalkanmu bersama orang-orang yang tertinggal yang rido dengan kehidupan dunia yang hina fanaوَرَأَيْتَ أَكْثَرَ مَنْ تَرَى مُتَخَلِّفًا … فَتَبِعْتَهُمْ وَرَضِيْتَ بِالْحِرْمَانِEngkau telah mengetahui bahwasanya mayoritas orang yang kau lihat adalah tertinggal, lalu engkau mengekori mereka dan engkau rido dengan terhalangnya engkau (dari kenikmatan bidadari yang abadi)لَكِنْ أَتَيْتَ بِخُطَّتَيْ عَجْزٍ وَجَهْـ … ـلٍ بَعْدَ ذَا وَصَحِبْتَ كُلَّ أَمَانِAkan tetapi engkau telah menempuh dua jalan yaitu jalan kebodohan dan kemalasan, dan setelah itu engkau masih saja berteman dengan khayalan dan angan-anganمَنَّتْكَ نَفْسُكَ بِاللِّحَاقِ مَعَ الْقُعُوْ … دِ عَنِ الْمَسِيْرِ وَرَاحَةِ الْأَبْدَانِHawa nafsumu memberikan angan-angan kepadamu bahwasanya engkau bisa menyusul para penghuni surga dengan hanya sambil duduk dan tubuh yang malasوَلَسَوْفَ تَعْلَمُ حِيْنَ يَنْكَشِفُ الْغِطَا … مَاذَا صَنَعْتَ وَكُنْتَ ذَا إِمْكَانِDan tatkala telah terbuka penutup maka engkau akan mengetahui apa yang telah kau perbuat padahal mungkin bagimu (untuk sampai ke bidadari)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 23-10-1432 H / 21 September 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Berikut ini saya terjemahkan bait-bait yang dirangkai oleh Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah yang menyebutkan sifat-sifat bidadari, dan saya sertakan sedikit penjelasan pada sebagian bait-bait tersebut. Bait-bait ini diambil dari kitab Ibnul Qoyyim yang berjudul Al-Kaafiyah As-Syaafiyah, yang dikenal juga dengan Nuuniah Ibnil Qoyyim rahimahullah. Bait-bait sya’ir ini disebut dengan “Nuuniah” karena seluruh bait-bait sya’ir tersebut diakhiri dengan huruf nuun, sebagaimana nanti bisa dilihat oleh para pembaca yang budiman.Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata:  وَرَأَوْا عَلَى بُعْدٍ خِيَامًا مُشْرِفا … تٍ مُشْرِقَاتِ النُّوْرِ وَالْبُرْهَانِDan mereka (para lelaki penghuni surga) melihat dari kejauhan kemah kemah yang tinggi dan memancarkan cahaya dan petunjukفَتَيَمَّمُوْا تِلْكَ الْخِيَامَ فَآنَسُوْا … فِيْهِنَّ أَقْمَارَا بِلاَ نُقْصَانِMerekapun menuju ke kemah-kemah tersebut maka mereka mendapati dalam kemah-kemah tersebut rembulan-rembulan yang sempurna tanpa kekurangan sedikitpunمِنْ قَاصِرَاتِ الطَّرْفِ لاَ تَبْغَى سِوَى … مَحْبُوْبِهَا مِنْ سَائِرِ الشُّبَّانِPara bidadari yang membatasi lirikan mata mereka, bidadari tidak menginginkan melainkan kekasihnya dari para pemuda yang adaقَصَرَتْ عَلَيْهِ طَرْفَهَا مِنْ حُسْنِهِ … وَالطَّرْفُ فِي ذَا الْوَجْهِ لِلنِّسْوَانَSang bidadari membatasi pandangannya (hanya kepada kekasihnya) karena tampannya sang kekasih. Karenanya lirikan mata yang tertunduk adalah lirikan mata para bidadariأَوْ أَنَّهَا قَصَرَتْ عَلَيْهِ طَرْفَهُ … مِنْ حُسْنِهَا فَالطَّرْفٌ لِلذُّكْرَانَAtau sang bidadari membatasi pandangan sang kekasih (penghuni surga) karena cantiknya sang bidadari, maka dalam hal ini lirikan mata yang tunduk adalah lirikan mata sang kekasihوَالْأَوَّلُ الْمَعْهُوْدُ مِنْ وَضْعِ الْخِطَا … بِ فَلاَ تَحِدْ عَنْ ظَاهِرِ الْقُرْآنِPendapat pertama (yaitu lirikan mata yang tertunduk adalah lirikan mata bidadari) itulah pendapat yang merupakan dzohir dari ayat Al-Qur’an, maka janganlah engkau berpaling dari dzohirnya Al-Qur’anوَلَرُبَّمَا دَلَّتْ إِشَارَتُهُ عَلَى الثَّـ … ـانِي فَتِلْكَ إِشَارَةٌ لِمَعَانِDan bisa jadi pendapat yang kedua (bahwasanya lirikan mata yang tertunduk adalah lirikan mata para lelaki penghuni surga) ditunjukan oleh pendapat yang pertama, maka itu adalah penunjukan ayat dan bukan makna dari dzohirnya ayat al-quran Penjelasan : Dalam bait-bait ini Ibnul Qoyyim memberi isyarat tentang adanya dua pendapat di kalangan para ulama tentang firman Allahفِيهِنَّ قَاصِرَاتُ الطَّرْفِ لَمْ يَطْمِثْهُنَّ إِنْسٌ قَبْلَهُمْ وَلا جَانٌّ“Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangan, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni syurga yang menjadi suami mereka), dan tidak pula oleh jin” (QS Ar-Rahman : 56).Pendapat pertama adalah para bidadari menundukan pandangannya, mereka hanya melihat kepada para suami mereka penghuni surga. Hal ini karena para bidadari memang tidak mengenal para lelaki kecuali suami-suami mereka penghuni surga. Bahkan mereka tidak pernah disentuh sedikitpun oleh lelaki lain baik dari kalangan manusia maupun kalangan jin. Sungguh mereka tidak disentuh kecuali oleh suami mereka penghuni surga. Jadilah suami mereka adalah yang tertampan dan terbaik serta terindah di mata para bidadari. Mereka tidak pernah membandingkan suami mereka ini dengan lelaki yang lain, apalagi sampai melirik lelaki lain. Kecintaan mereka dan fikiran mereka hanyalah untuk melayani suami mereka, karena para bidadari memang diciptakan oleh Allah hanya untuk mencintai dan merindukan serta melayani suami mereka. Hal ini tentunya berbeda dengan para wanita dunia yang sering membandingkan suami mereka dengan lelaki yang lain, yang hal ini tentu sangat menyakitkan hati suami mereka. Bahkan para wanita dunia tertawan dengan ketampanan lelaki yang lain….sungguh jauh berbeda dengan sifat para bidadari yang tidak melirik dan memandang kecuali kepada suami mereka.Pendapat pertama inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah.Adapun pendapat kedua, yaitu para bidadari menundukan pandangan para suami mereka, karena terlalu cantik dan menawannya para bidadari sehingga tidaklah terbetik dalam hati suami mereka untuk melirik wanita yang lain, karena kepuasan sudah ia dapatkan dalam kecantikan wajah dan kemolekan tubuh para bidadari. Yang hal ini tentunya berbeda dengan wanita dunia, bagaimanapun seorang lelaki memiliki seorang istri yang sangat cantik jelita toh hati sang lelaki masih melirik ke wanita yang lain, bahkan meskipun sang lelaki telah memiliki empat istri dari wanita dunia.Kemudian Ibnul Qoyyim berkata lagi :هَذَا وَلَيْسَ الْقَاصِرَاتُ كَمَنْ غَدَتْ … مَقْصُوْرَةً فَهُمَا إِذًا صِنْفَانِDan para bidadari yang menunjukan lirikan mata ini, mereka bukanlah para bidadari yang terpingit, maka kalau begitu ada dua model para bidadariIbnul Qoyyim mengisyaratkan bahwa ada dua jenis bidadari yang Allah sebutkan dalam Al-Qur’an, yang pertama adalah Bidadari yang menundukan pandangan yang Allah sebutkan dalam surat Ar-Rahman ayat 56, setelah itu Allah menyebutkan ada tingkatan surga yang lebih rendah derajatnya. Allah berfirmanوَمِنْ دُونِهِمَا جَنَّتَانِ “Dan selain dari dua syurga itu ada dua syurga lagi (yang lebih rendah derajatnya)” (QS Ar-Rahman : 62)Lalu Allah sebutkan bahwa dalam surga yang lebih rendah derajatnya ini ada jenis bidadari yang kedua, Allah berfirman :فِيهِنَّ خَيْرَاتٌ حِسَانٌ (٧٠)فَبِأَيِّ آلاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ (٧١)حُورٌ مَقْصُورَاتٌ فِي الْخِيَامِ (٧٢)“Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang baik- baik lagi cantik-cantik, maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? (Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih, dipingit dalam rumah” (QS Ar-Rahman :70-72)***Selanjutnya Ibnul Qoyyim rahimahullah menyebutkan tentang sifat-sifat para wanita yang mengkhianati para suami-suami mereka. Beliau berkata :يَا مُطْلِقَ الطَّرْفِ الْمُعَذَّبِ فِي الأُلَى … جُرِّدْنَ عَنْ حُسْنٍ وَعَنْ إِحْسَانِWahai orang yang tersiksa yang mengumbar pandangannya pada para wanita dunia ketahuilah bahwa para wanita dunia telah dihilangkan dari mereka kecantikan dan kebaikan (tentunya para wanita dunia memiliki kecantikan dan kebaikan, hanya saja tidak sebanding dengan kecantikan dan kebaikan bidadari-pen)لاَ تَسْبِيَنَّكَ صُوْرُةٌ مِنْ تَحْتِهَا … الدَّاءُ الدَّوِيُّ تَبُوْءُ بِالْخُسْرَانِMaka janganlah engkau tertawan oleh rupa mereka (yang nampaknya cantik) sementara dibalik rupa tersebut ada penyakit, akhirnya engkau akan membawa kerugianقَبُحَتْ خَلاَئِقُهَا وَقَبُحَ فِعْلُهَا … شَيْطَانَةٌ فِي صُوْرَةِ الْإِنْسَانَRupa wanita dunia buruk dan demikian pula tingkahnya, syaitan perempuan yang datang dalam bentuk manusiaتَنْقَادُ لِلْأَنْذَالَ وَالْأَرْذَالِ هُمْ … أَكِفَّاؤُهَا مِنْ دُوْنِ ذِيْ الْإِحْسَانِWanita dunia tergoda oleh para lelaki yang rendah dan hina, tangan-tangannya tunduk kepada mereka bukan kepada lelaki yang baikمَا ثَمَّ مِنْ دِيْنٍ وَلاَ عَقْلٍ وَلاَ … خُلُقٍ وَلاَ خَوْفٍ مِنَ الرَّحْمَانِTidak memiliki agama, tanpa akal, tanpa akhlak, serta tidak takut kepada Ar-Rahmanوَجَمَالُهَا زُوْرٌ وَمَصْنوْعٌ فَإِنْ … تَرَكَتْهُ لَمْ تَطْمَحْ لَهَا الْعَيْنَانِKecantikanya hanyalah kedustaan dan dibuat-buat, jika ia meninggalkan kecantikannya maka mata-mata tidak ada lagi yang tertarik kepadanyaطُبِعَتْ عَلَى تَرْكِ الْحِفَاظِ فَمَا لَهَا … بَوَفَاءِ حَقِّ الْبَعْلِ قَطُّ يَدَانِIa diciptakan dalam kondisi tidak bisa menjaga, karenanya ia tidak bisa menjaga dan tidak mampu menunaikan hak suamiإِنْ قَصَّرَ السَّاعِي عَلَيْهَا سَاعَةً … قَالَتْ وَهَلْ أَوْلَيْتَ مِنْ إِحْسَانِJika sang suami kurang dalam menunaikan haknya sesaat maka ia akan berkata, “Apakah engkau pernah berbuat baik kepadaku sedikitpun?”أَوْ رَامَ تَقْوِِيْمًا لَهَا اسْتَعْصَتْ وَلَمْ … تَقْبَلْ سِوَى التَّعْوِيْجِ وَالنُّقْصَانِAtau jika sang suami menginginkan untuk meluruskannya maka ia menolak dan tidak mau menerima kecuali ingin tetap bengkok dan kurangأّفْكَارُهَا فِي الْمَكْرِ وَالْكَيْدِ الَّذِي … قَدَ حَارَ فِيْهِ فِكْرَةُ الْإِنْسَانِPikirannya selalu membuat makar dan tipuan terhadap suaminya yang hal ini membuat bingung pikiran manusiaفَجَمَالُهَا قِشْرٌ رَقِيْقٌ تَحْتَهُ … مَا شِئْتَ مِنْ عَيْبٍ وَمِنْ نُقْصَانِKecantikannya hanyalah kulit tipis, yang dibalik kulit tipis tersebut terlalu banyak aib dan kekuranganنَقْدٌ رَدِيْءٌ فَوْقَهُ مِنْ فِضَّةٍ … شَيْءٌ يُظَنٌّ بِهِ مِنَ الْأَثْمَانِIbarat uang logam yang buruk akan tetapi dilapisi perak, maka disangka merupakan logam yang berhargaفَالنَّاقِدُوْنَ يَرَوْنَ مَاذَا تَحْتَهُ … وَالنَّاسُ أَكْثُرُهُمْ مِنَ الْعُمْيَانِAkan tetapi orang-orang yang jeli melihat logam yang buruk di bawah perak tersebut, adapun kebanyakan orang-orang buta tidak melihat keburukan yang tersembunyi tersebutأَمَا جَمِيْلاَتُ الْوُجُوْهِ فَخَائِنَا … تٌ بُعُوْلَهُنَّ وَهُنَّ لِلْأَخْدَانِAdapun wanita-wanita yang cantik jelita wajah-wajah mereka, maka mereka adalah wanita-wanita yang mengkhianati suami-suami mereka, para wanita tersebut adalah milik pacar-pacar selingkuh merekaوَالْحَافِظَاتُ الْغَيْبَ مِنْهُنَّ الَّتِي … قَدْ أَصْبَحَتْ فَرْدًا مِنَ النِّسْوَانِAdapun wanita-wanita yang menjaga diri tatkala tidak ada suami-suami mereka maka sangatlah sedikit diantara para wanita duniaفَانْظُرْ مَصَارِعَ مَنْ يَلِيْكَ وَمَنْ خَلاَ … مِنْ قَبْلُ مِنْ شَيْبٍ وَمِنْ شُبَّانِMaka lihatlah keterpurukan orang-orang yang setelahmu dan yang telah lalu dari kalangan orang-orang tua dan para pemuda (akibat ulah para wanita dunia-pen)وَارْغَبْ بِعَقْلِكَ أَنْ تَبِيْعَ الْعَالِيَ الْـ … ـبَاقِي بِذَا الْأَدْنَى الَّذِي هُوَ فَانِDan gunakanlah akalmu, apakah engkau hendak menukarkan suatu yang bernilai dan abadi (yaitu bidadari surga) dengan wanita dunia yang hina dan akan sirna?إِنْ كَانَ قَدْ أَعْيَاكَ خُوْدٌ مِثْلُ مَا … تَبْغِي وَلَمْ تَظْفَرْ إِلَى ذَا الآنِJika engkau tidak mampu untuk meraih wanita (yang cantik dan sholihah) sebagaimana yang kau harapkan hingga saat iniفَاخْطُبْ مِنَ الرَّحْمَنِ خُوْدًا ثُمَّ قَدِّ … مْ مَهْرَهَا مَا دُمْتَ ذَا إِمْكَانِMaka majukanlah lamaranmu kepada Allah untuk melamar bidadari, lalu serahkan maharnya, selama engkau masih mampu melakukannyaذَاكَ النِّكَاحُ عَلَيْكَ أَيْسَرُ إِنْ يَكُنْ … لَكَ نِسْبَةٌ لِلْعِلْمِ وَالْإِيْمَانِPernikahan dengan bidadari lebih mudah bagimu jika engkau memiliki ilmu dan keimananوَاللهِ لَمْ تَخْرُجْ إِلَى الدُّنْيَا لِلَذَّ … ةِ عَيْشُهَا أَوْ لِلْحُطاَمِ الْفَانِيDemi Allah, engkau tidaklah keluar di dunia ini hanya untuk menikmati kelezatan kehidupan dunia atau harta benda dunia yang akan sirnaلَكِنْ خَرَجْتَ لِكَيْ تُعِدَّ الزَّادَ لِلْـ … أُخْرَى فَجِئْتَ بَأَقْبَحِ الْخُسْرَانِAkan tetapi engkau keluar di muka bumi ini untuk mempersiapkan bekal akhirat, akan tetapi engkau malah menjadi orang yang sangat merugiأَهْمَلْتَ جَمْعَ الزَّادِ حَتَّى فَاتَ بَلْ … فَاتَ الَّذِي أَلْهَاكَ عَنْ ذَا الشَّانِEngkau lalai dari mengumpulkan bekal akhirat hingga lenyaplah kesempatan bahkan sirnalah dunia yang melalaikan engkau dari perkara yang penting (akhirat)وَاللهِ لَوْ أَنَّ الْقُلُوْبَ سَلِيْمَةٌ … لَتَقَطَّعَتْ أَسَفًا مِنَ الْحِرْمَانِDemi Allah kalau seandainya hati-hati itu bersih maka tentu hati-hati akan tercabik-cabik bersedih karena terhalangnya (dari meraih akhirat)لَكِنَّهَا سَكْرَى بِحُبِّ حَيَاتِهَا الدُّ … نْيَا وَسَوْفَ تُفِيْقُ بَعْدَ زَمَانِAkan tetapi karena sikap mabuk kepayang kepada kehidupan dunia (sehingga hati tidak bersedih tatkala terhalang dari kabaikan akhirat dan amal sholeh), akan tetapi suatu saat engkau akan sadar (yaitu tatkala datang kematian)***Setelah Ibnul Qoyyim menyebutkan sifat-sifat wanita dunia yang penuh dengan kekurangan, maka beliaupun mulai menyebutkan sifat-sifat bidadari. Beliau berkata :فَاسْمَعْ صِفَاتِ عَرَائِسِ الْجَنَّاتِ ثُمَّ اخْـ … ـتَرْ لِنَفْسِكَ يَا أَخَا الْعِرْفَانِDengarlah sifat-sifat para para mempelai wanita di surga, lalu pilihlah untuk dirimu wahai saudaraku (apakah engkau memilih wanita dunia yang telah lalu sifat-sifat mereka, ataukah engkau memilih para bidadari?-pen)حُوْرٌ حِسَانٌ قَدْ كَمُلْنَ خَلاَئِقًا … وَمَحَاسِنًا مِنْ أَجْمَلِ النِّسْوَانِWanita-wanita yang cantik menawan dan jelita mata-mata mereka, sempurna tubuh mereka dan kemolekan mereka, wanita-wanita yang tercantikحَتَّى يَحَارَ الطَّرْفُ فِي الْحُسْنِ الَّذِي … قَدْ أُلْبِسَتْ فَالطَّرْفُ كَالْحَيْرَانِSampai-sampai pandangan menjadi terheran-heran karena memandang keelokan yang telah dihiaskan pada mereka, maka jadilah pandangan terperangahوَيَقُوْلُ لَمَا أَنْ يُشَاهِدَ حُسْنَهَا … سُبْحَانَ مُعْطِي الْحُسْنِ وَالْإِحْسَانِDan penghuni surga tatkala melihat keelokan sang bidadari maka ia seraya berkata, “Maha suci Allah yang telah menganugerahkan keelokan dan kebaikan”وَالطَّرْفُ يَشْرَبُ مِنْ كُؤُوْسِ جَمَالِهَا … فَتَرَاهُ مِثْلَ الشَّارِبِ النَّشْوَانِMaka pandangan mata meneguk dari gelas-gelas (yang dipenuhi dengan) kecantikan bidadari tersebut maka engkau akan melihatnya seperti peminum yang sedang mabuk kepayangكَمُلَتْ خَلاَئِقُهَا وَأُكْمِلَ حُسْنُهَا … كَالْبَدْرِ لَيْلَ السِّتِّ بَعْدَ ثَمَانِSungguh sempurna tubuh sang bidadari dan telah disempurnakan pula keelokannya, maka jadilah seperti rembulan tatkala malam ke lima belasوَالشَّمْسُ تَجْرِي فِي مَحَاسِنِ وَجْهِهَا … وَاللَّيْلُ تَحْتَ ذَوَائِبِ الْأَغْصَانِDan matahari bergulir dalam keindahan rupa wajahnya, dan malam juga bergulir di bawah ikatan-ikatan kepang rambutnyaفَتَرَاهُ يَعْجَبُ وَهُوَ مَوْضِعُ ذَاكَ مِنْ … لَيْلٍ وَشَمْسٍ كَيْفَ يَجْتَمِعَانِMaka engkau akan melihatnya terkagum-kagum, yaitu pada kondisi demikian kok bisa malam dan matahari tergabungkanفَيَقُوْلُ سُبْحَانَ الَّذِي ذَا صُنْعُهُ … سُبْحَانَ مُتْقِنِ صُنْعَةِ الْإِنْسَانِMaka iapun berkata, “Maha suci Allah yang demikian indah ciptaannya, maha suci Allah yang menyempurnakan penciptaan sang bidadari”لاَ الَّيْلُ يُدْرِكُ شَمْسَهَا فَتَغِيْبُ عِنْـ … ـدَ مَجِيْئِهِ حَتَّى الصَّبَاحِ الثَّانِيMalam tidaklah menemui mataharinya sehingga matahari tidak tenggelam tatkala tiba malam hari hingga esok pagiوَالشَّمْسُ لاَ تَأْتِي بِطَرْدِ اللَّيْلِ بَلْ … يَتَصَاحَبَانِ كِلاَهُمَا أَخْوَانِDan matahari juga tidak mengusir malam, bahkan keduanya bersahabat dan bersaudaraوَكِلاَهُمَا مِرْآةُ صَاحِبِهِ إِذَا … مَا شَاءَ يُبْصِرُ وَجْهَهُ يَرَيَانِKeduanya merupakan cahaya pemiliknya, jika ia hendak melihat wajahnya maka keduanya akan melihatPenjelasan : Dalam hadits yang shahih Rasulullah bersabda :وَأَزْوَاجٌ وَوَصَائِفُ أَدْنَاهُنَّ حَوْرَاءُ عَيْنَاءُ عَلَيْهَا سَبْعُوْنَ حُلَّةً يُرَى مُخُ سَاقِهَا مِنْ وَرَاءِ حُلَلِهَا، كَبِدُهَا مِرْآتُهُ وَكَبِدُهُ مِرْآتُهَا إِذَا أَعْرَضَ عَنْهَا إِعْرَاضَةً ازْدَادَتْ فِي عَيْنِهِ سَبْعِيْنَ ضِعْفًا عَمَّا كَانَتْ قَبْلَ ذَلِكَ، فَيَقُوْلُ لَهَا وَاللهِ لَقَدْ ازْدَدْتِ فِي عَيْنِي سَبْعِيْنَ ضِعْفًا وَتَقُوْلُ لَهُ وَأَنْتَ لَقَدِ ازْدَدْتَ فِي عَيْنِي سَبْعِيْنَ ضِعْفًا“Dan para istri serta para pelayan, yang paling rendah diantara mereka adalah bidadari yang memakai 70 gaun, terlihat sum-sum betisnya di balik gaun-gaun tersebut. Hati sang bidadari merupakan cermin bagi sang lelaki dan hati sang lelaki juga menjadi cermin bagi sang bidadari. Jika sang lelaki (penghuni surga) berpaling dari sang bidadari (kemudian kembali kepada sang bidadari-pen) maka sang bidadari akan bertambah cantik 70 kali lipat dari sebelumnya. Maka sang lelakipun berkata, “Demi Allah dikau telah bertambah cantik 70 kali lipat di mataku”, maka sang bidadari juga berkata kepada sang lelaki, “Demikian juga engkau bertambah ketampananmu 70 kali lipat di mataku” (Hadits ini di shahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih at-Targhiib wa at-Tarhiib 3/227 no 3591)Adapun hadits yang menyebutkan bahwa wajah bidadari seperti cermin dan juga sebaliknya wajah sang lelaki juga seperti cermin maka haditsnya lemah. Diriwayatkan bahwasanya Nabi bersabdaإِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَّكِئُ فِي الْجَنَّةِ سَبْعِينَ سَنَةً قَبْلَ أَنْ يَتَحَوَّلَ ثُمَّ تَأْتِيهِ امْرَأَتُهُ فَتَضْرِبُ عَلَى مَنْكِبَيْهِ فَيَنْظُرُ وَجْهَهُ فِي خَدِّهَا أَصْفَى مِنْ الْمِرْآةِ“Sesungguhnya seorang lelaki bertelekan di surga selama 70 tahun sebelum ia berpindah, kemudian datanglah kepadanya seorang wanita lalu menepuk pundak sang lelaki, mak sang lelakipun melihat wajahnya tercerminkan di pipi sang wanita, lebih bening daripada kaca” (HR Ahmad 18/243 no 11715 dan dinyatakan dho’iif oleh Al-Arnauuth dan Syaikh Al-Albani dalam Dho’iif at-Targhiib wa at-Tarhiib 2/250 no 2213)فَيَرَى مَحَاسِنَ وَجْهِهِ فِي وَجْهِهَا … وَتَرَى مَحَاسِنَهَا بِهِ بِعَيَانِMaka ia akan melihat ketampanan wajahnya di wajah sang bidadari, dan bidadari akan melihat kecantikannya pada sang lelaki dengan pandangan mataحُمْرُ الْخُدُوْدِ ثُغُوْرُهُنَّ لَآلِئُ … سُوْدُ الْعُيُوْنِ فَوَاتِرُ الْأَجْفَانِSungguh putih (kemerah-merahan) pipi-pipi para bidadari, gigi-gigi mereka adalah untaian mutiara, lingkaran pupil mata yang sangat hitam dengan lobang mata yang tidak terlalu cekungوَالْبَرْقُ يَبْدُو حِيْنَ يَبْسِمُ ثَغْرُهَا … فَيُضِيْءُ سَقْفَ الْقَصْرِ بِالْجُدْرَانِDan Nampak cahaya tatkala mulutnya tersenyum, maka menyinari langit-langit istana dan dinding-dindingnyaوَلَقَدْ رَوَيْنَا أَنَّ بَرْقًا سَاطِعًا … يَبْدُو فَيَسْأَلُ عَنْهَ مَنْ بِجَنَانِDan sungguh kami telah meriwayatkan bahwasanya ada sebuah cahaya yang terang muncul maka para penghuni surga bertanya-tanya tentang cahaya tersebutفَيُقَالُ هَذَا ضَوْءُ ثَغْرٍ ضَاحِكٍ … فِي الْجَنَّةِ الْعُلْيَا كَمَا تَرَيَانِMaka dikabarkan bahwasanya ini adalah cahaya yang keluar dari mulut seorang bidadari yang ada di surga yang tinggi sebagaimana yang engkau lihatPenjelasan : Diriwayatkan bahwasanya Nabi bersabdaسَطَعَ نُوْرٌ فِي الْجَنَّةِ ، فَرَفَعُوا رُؤُوْسَهُمْ ، فَإِذَا هُوَ مِنْ ثَغْرِ حَوْرَاءَ ضَحِكَتْ فِي وَجْهِ زَوْجِهَا“Nampak sebuah cahaya di surga maka penduduk surgapun mengangkat kepala-kepala mereka, ternyata cahaya tersebut keluar dari tawa bidadari di hadapan suaminya” (Hadits ini dinilai maudhuu’/palsu oleh syaikh Al-Albani, lihat Ad-Dho’iifah 8/174 no 3699)للهِ لاَثِمُ ذَلِكَ الثَّغِرِ الَّذِي … فِي لَثْمِهِ إِدْرَاكُ كُلِّ أَمَانِDemi Allah (sungguh bahagia) orang yang mengecup mulut bidadari tersebut yang dalam kecupan tersebut ia akan merasakan penuh rasa tentramوَالْقَدُّ مِنْهَا كَالْقَضِيْبِ اللَّدُن فِي…حُسْنِ الْقِوَامِ كَأَوْسَطِ الْقُضْبَانِDan perawakan tinggi tubuh sang bidadari seperti batang/dahan pohon yang semampai dengan ketinggian yang cantik sebagaimana batang pohon yang semampai (tidak tinggi dan tidak rendah-pen)فِي مَغْرِسٍ كَالْعَاجِ تَحْسَبُ أَنَّهُ …  عَالِي النَّقَا أَوْ وَاحِدُ الْكُثْبَانِYang batang pohon yang semampai tersebut tertancap seperti gading (yang putih), engkau melihatnya tinggi bersih atau seperti sebuah tumpukan pasir putihPenjelasan : Diumpamakan tubuh bidadari seperti batang/dahan pohon yang basah karena segarnya tubuh bidadari tersebut, dan dimisalkan tubuh bidadari seperti gading yang putih karena padat dan montok serta putihnya tubuh bidadari tersebut.لاَ الظَّهْرُ يَلْحَقُهَا وَلَيْسَ ثُدِيُّهَا … بِلَوَاحِقٍ لِلْبَطْنِ أَوْ بِدَوَانِMaka tidaklah bidadari itu pendek, dan tidaklah pula buah dadanya menempel pada perut atau menjulur ke bawahلَكِنَّهُنَّ كَوَاعِبُ وَنَوَاهِدُ … فَثُدِيُّهُنَّ كَأَلْطَفِ الرُّمَّانِAkan tetapi buah dada mereka bundar dan tegak… maka payudara mereka seperti buah delima yang paling halusPenjelasan : Tentang buah dada bidadari maka Allah telah berfirman:وَكَوَاعِبَ أَتْرَابًا (٣٣)“(Bagi penghuni surga para bidadari) yang buah dada mereka bulat melingkar serta remaja yang sebaya” (An-Naba’ : 33)Ibnu Katsiir berkata:قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَمَجَاهِدٌ، وَغَيْرُ وَاحِدٍ: { كَوَاعِبَ } أَيْ: نَوَاهِدَ، يَعْنُوْنَ أَنَّ ثُدُيَّهُنَّ نَوَاهِدُ لَمْ يَتَدَلِّيْنَ لِأَنَّهُنَّ أَبْكَارٌ“Ibnu Abbas, Mujahid, selain mereka berdua telah berkata “Kawaa’ib” artinya adalah yang tegak, maksud mereka adalah buah dada para bidadari tegak dan tidak terjulur ke bawah, karena mereka adalah gadis-gadis perawan” (Tafsiir Ibnu Katsiir 8/308)Ar-Roozi berkata :كَوَاعِبُ جَمْعُ كَاعِبٍ وَهِيَ النَّوَاهِدُ الَّتِي تَكَعَّبَتْ ثُدِيُّهُنَّ وَتَفَلَّكَتْ“Kawaa’ib (dalam bahasa Arab) adalah kata jamak dari kata mufrod Kaa’ib, dan maknanya adalah buah dada yang tegak yang membundar dan membulat” (Mafaatiih al-Ghoib 31/19)وَالْجَيَدُ ذُوْ طُوْلٍ وُحُسْنٍ فِي بَيَا … ضٍ وَاعْتِدَالٍ لَيْسَ ذَا نُكْرَانِBidadari yang memiliki leher yang ttinggi dan cantik dalam putihnya kulitnya dengan penuh keseimbangan tanpa ada sifat yang diingkariيَشْكُو الْحُلِيُّ بِعَادَهُ فَلَهُ مَدَى الْـ … أَيَّامِ وَسْوَاسٌ مِنَ الْهِجْرَانِHingga perhiasan (kalung) yang ada di dadanya mengeluhkan jauhnya ia dari leher sang bidadari (yang menunjukkan tingginya leher bidadari-pen), maka baginya sejauh hari-hari yang penuh dengan kegelisahan karena terpisah jauh dari leher sang bidadariوَالْمِعْصَمَانِ فَإِنْ تَشَأْ شَبِّهْهُمَا … بِسَبِيْكَتَيْنِ عَلَيْهِمَا كَفَّانِDan kedua pergelangan tangan sang bidadari –jika engkau suka- maka serupakanlah dengan dua batang emas yang dua telapak tangan berada di atas dua batang emas tersebutكَالزُّبْدِ لِيْنًا فِي نُعُوْمَةِ مَلْمَسٍ … أَصْدَافُ دُرٍّ دُوِّرَتْ بَوَزَانِLembutnya sentuhan bidadari seperti lembutnya yogurt, sungguh kedua pergelangan bidadari seperti mutiara-mutiara yang dijadikan bulat dengan penuh keseimbanganوَالصَّدْرُ مَتَّسِعٌ عَلَى بَطْنٍ لَهَا … حُفَّتْ بِهِ خِصْرَانِ ذاتُ ثَمَانِDan dada bidadari melebar di atas perutnya…. Dilingkupi oleh dua pinggangnya yang bodinya membentuk delepan lekukanوَعَلَيْهَا أَحْسَنُ سُرَّةٍ هِيَ مَجْمَعُ الْـ … ـخِصْرَيْنِ قَدْ غَارَتْ مِنَ الأَعْكَانِDan di atas pinggangnya ada pusar yang sang sangat indah, yang pusar tersebut adalah tempat bertemunya dua pinggang, dan pusar tersebut telah berbentuk cekung ke dalam karena dikelilingi perutحَقٌّ مِنَ الْعَاجِ اسْتَدَارَ وَحَوْلَهُ … حَبَّاتُ مِسْكٍ وَجَلَّ ذُوْ الْإِتْقَانِSungguh cekungnya pusar tersebut sangat mirip dengan cekung dan bulat (serta putihnya) gading, dan disekelilingnya dihiasi dengan butiran-butiran kesturi, dan sungguh maha tinggi Allah Yang maha sempurna penciptaanNyaوَإِذَا انْحَدَرْتَ رَأَيْتَ أمراً هَائِلاً… مَا لِلصِّفَاتِ عَلَيْهِ مِنْ سُلْطَانِJika engkau memandang apa yang ada di bawah pusar sang bidadari maka engkau akan melihat perkara yang menakjubkan (tentang kemaluan sang bidadari-pen), tidak ada kemampuan untuk bisa menjelaskan sifat-sifat perkara tersebut.لاَ الْحَيْضُ يَغْشَاهُ وَلاَ بَوْلٌ وَلاَ … شَيْءٌ مِنَ الآفَاتِ فِي النِّسْوَانِTidak ada darah haid yang menutupinya dan tidak juga ada air kencing, serta tidak ada sesuatupun dari hal-hal buruk yang terdapat pada wanita-wanita duniaPenjelasan : Allah berfirman tentang sucinya bidadari :وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا قَالُوا هَذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ “Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan : “Inilah yang pernah diberikan kepada Kami dahulu.” mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya” (QS Al-Baqoroh :25)وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَنُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا لَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَنُدْخِلُهُمْ ظِلا ظَلِيلا (٥٧)“Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai; kekal mereka di dalamnya; mereka di dalamnya mempunyai isteri-isteri yang Suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman” (QS An-Nisaa : 57)Ibnu Mas’uud, Mujahid, ‘Atoo’, dan Qotaadah berkata :لاَ يَحِضْنَ وَلاَ يُمْنِيْنَ وَلاَ يَلِدْنَ وَلاَ يَتَغَوَّطْنَ وَلاَ يَبُلْنَ وَلاَ يَبْزُقْنَ“(Istri-istri yang disucikan yaitu) mereka tidak haid, tidak mengeluarkan air mani, tidak melahirkan, tidak buang air besar, tidak buang air kecil, dan tidak meludah” (Lihat Ad-Dur Al-Mantsuur 1/97-98)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:أَوَّلُ زُمْرَةٍ تَدْخُلُ الْجَنَّةَ عَلَى صُوْرَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ وَالَّذِيْنَ عَلَى إِثْرِهِمْ كَأَشَدِّ كَوْكَبٍ إِضَاءَةً، قُلُوْبُهُمْ عَلَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ لاَ اخْتِلاَفَ بَيْنَهُمْ وَلاَ تَبَاغُضَ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ، كُلُّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا يُرَى مُخُ سَاقِهَا مِنْ وَرَاءِ لَحْمِهَا مِنَ الْحَسَنِ يُسَبِّحُوْنَ اللهَ بُكْرَةً وَعَشِيًّا لاَ يَسْقَمُوْنَ وَلاَ يَتَمَخَّطُوْنَ وَلاَ يَبْصُقُوْنَ آنِيَتُهُمْ الذَّهَبُ وَالْفِضَّةُ وَأَمْشَاطُهُمُ الذَّهَبُ وَقُوْدُ مَجَامِرِهِمْ الأُلُوَّةَ وَرِشْحُهُمْ الْمِسْكُ“Rombongan yang pertama kali masuk surga dalam bentuk rembulan di malam purnama, dan rombongan berikutnya seperti bintang yang paling terang cahayanya, hati-hati mereka satu, tidak ada perselisihan di antara mereka, tidak ada saling membenci, masing-masing dari mereka mendapatkan dua orang istri (bidadari), masing-masing dari kedua bidadari tersebut terlihat sum-sum betisnya di belakang dagingnya karena terlalu indahnya, mereka bertasbih kepada Allah pagi dan sore hari, mereka tidak sakit, tidak beringus, tidak meludah, bejana-bejana mereka dari emas dan perak, sisir-sisir mereka dari emas, kayu yang dibakar untuk wewangian adalah kayu gaharu, dan keringat mereka adalah minyak kesturi” (HR Al-Bukhari no 3074 dan Muslim  no 7330)Hadits ini menunjukkan bahwa seluruh penghuni surga (bukan hanya bidadari saja) disucikan oleh Allah sehingga tidak memiliki kotoran yang keluar dari tubuh mereka.فَخِذَانِ قَد حَفَا بِهِ حَرَسًا لَهُ … فَجَنَابُهُ فِي عِزَّةٍ وِصِيَانِDua paha yang telah meliputi perkara tersebut (kemaluan sang bidadari-pen) dan menjaganya, maka sisi kemaluan bidadari tersebut telah terjaga di bawah penjagaan dan keperkasaanقَامَا بِخِدْمَتِهِ هُوَ السُّلْطَانُ بَيْـ … ـنَهُمَا وَحَقٌّ طَاعَةُ السُّلْطَانِKedua paha tersebut melayani kemaluan sang bidadari, dialah sang raja diantara kedua paha tersebut, dan merupakan hak untuk menaati sang rajaوَجِمَاعُهَا فَهُوَ الشِّفَا لِصَبِّهَا … فَالصَّبُّ مِنْهُ لَيْسَ بِالضَّجْرَانِDan menyetubuhi bidadari merupakan penawar dan obat kecintaannya kepada sang bidadari, maka kecintaan dari sang lelaki dan bukanlah kegelisahanوَإِذَا يُجَامِعُهَا تَعُوْدُ كَمَا أَتَتْ … بِكْرًا بِغَيْرِ دَمٍ وَلاَ نُقْصَانِJika ia menyetubuhi sang bidadari maka sang bidadari akan kembali lagi keperawanannya tanpa ada darah dan tanpa ada kekurangan sama sekaliفَهُوَ الشَّهِيُّ وَعُضْوُهُ لاَ يَنْثَنِي … جَاءَ الْحَدِيْثُ بِذَا بِلاَ نُكْرَانِDialah sang lelaki yang berhasrat, dan kemaluannya tidak akan bengkok (loyo) sebagaimana ada hadits Nabi yang menjelaskan akan hal ini, tidak perlu diingkariوَلَقَدْ رَوَيْنَا أَنَّ شُغْلَهُمُ الَّذِي … قَدْ جَاءَ فِي يَاسِيْنَ دُوْنَ بَيَانِDan sungguh kami telah meriwayatkan bahwasanya kesibukan mereka yang telah disebutkan dalam surat yaasiin tanpa perlu penjelasan lagiشُغْلُ الْعَرُوْسِ بِعُرْسِهِ مِنْ بَعْدِمَا … عَبَثَتْ بِهِ الْأَشْوَاقُ طُوْلَ زَمَانِYaitu kesibukan seorang pengantin mempelai lelaki dengan mempelai wanitanya, setelah sekian lama sang mempelai lelaki telah diombang ambingkan oleh kerinduanبِاللهِ لاَ تَسْأَلْهُ عَنْ أَشْغَالِهِ … تِلْكَ اللَّيَالِي شَأْنُهُ ذُوْ شَانِDemi Allah janganlah engkau bertanya kepadanya tentang kesibukannya pada malam-malam itu…perkaranya sangat hebatوَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلاً بِصَبٍّ غَابَ عَنْ … مَحْبُوْبِهِ فِي شَاسِعِ الْبُلْدَانِDan buatlah perumpamaan kepada mereka dengan seorang pria yang memendam kerinduan dan telah terpisah lama dari kekasihnya di negeri yang jauhوَالشَّوْقُ يُزْعِجُهُ إِلَيْهِ وَمَا لَهُ … بِلِقَائِهِ سَبَبٌ مِنَ الْإِمْكَانِKerinduan senantiasa menggelisahkannya, namun tidak ada kemungkinan untuk bertemu dengan kekasihnyaوَافَى إِلَيْهِ بَعْدَ طُوْلِ مَغِيْبِهِ … عَنْهُ وَصَارَ الْوَصْلُ ذَا إِمْكَانِSetelah lama berpisah dari kekasihnya tiba-tiba mungkin baginya untuk bisa bertemu dengan kekasihnyaأَتَلُوْمُهُ إِنْ صَارَ ذَا شُغْلٍ بِهِ … لاَ وَالَّذِي أَعْطَى بِلاَ حُسْبَانِMaka apakah engkau mencelanya jika lantas iapun sibuk (bersetubuh) dengan kekasihnya? Tentu tidak, demi Dzat yang memberikan karunia tanpa batasanيَا رَبِّ غُفْرًا قَدْ طَغَتْ أَقْلاَمُنَا … يَا رَبِّ مَعْذِرَةً مِنَ الطُّغْيَانِWahai Robku ampunilah kami, pena-pena kami telah melampaui batas (dalam mensifati para bidadari), waha Robku maafkanlah kami karena sikap melampaui batas ini***أَقْدَامُهَا مِنْ فِضَّةٍ قَدْ رُكِّبَتْ … مِنْ فَوْقِهَا سَاقَانِ مُلْتَفَّانِKaki-kaki sang bidadari dari perak (putih dan padat), telah disusun di atasnya dua betis yang saling rapatوَالسَّاقُ مِثْلُ الْعَاجِ مَلْمُوْمُ يُرَى … مُخُ الْعِظَامِ وَرَاءَهُ بِعِيَانِDan betis seperti gading (yang padat dan putih), terhimpun yang terlihat dengan pandangan mata sum-sum tulang di belakang tulangوَالرِّيْحُ مِسْكٌ الْجُسُوْمُ نَوَاعِمُ … وَاللَّوْنُ كَالْيَاقُوْتِ وَالْمَرْجَانِDan aroma tubuh sang bidadari adalah harumnya kesturi dan tubuhnya yang lembut dan halus, warna kulitnya seperti permata dan mutiaraوَكَلاَمُهَا يَسْبِي الْعُقُوْلَ بِنَغْمَةٍ … زَادَتْ عَلَى الْأَوْتَارِ وَالْعِيْدَانِUcapan-ucapan sang bidadari menawan akal, dengan senandung sang bidadari yang lebih indah daripada nada senar-senar gitar dan rebanaوَهِيَ الْعَرُوْبُ بِشَكْلِهَا وَبِدَلِّهَا … وَتَحَبُّبٍ لِلزَّوْجِ كُلَّ أَوَانِDialah sang bidadari dengan bodinya dan sifat manja dan genitnya adalah ‘Al-‘Aruub” yaitu senantiasa rindu dan cinta kepada suaminya, setiap saatوَهِيَ الَّتِي عِنْدَ الْجِمَاعِ تَزِيْدُ فِي … حَرَكَاتِهَا لِلْعَيْنِ وَالأُذُنَانِDialah sang bidadari yang setiap disetubuhi semakin bertambah gerakan-gerakannya yang terlihat oleh mata dan terdengar oleh kedua telingaلُطْفًا وَحُسْنَ تَبَعُّلٍ وَتَغَنُّجٍ … وَتَحَبُّبٍ تَفْسِيْرُ ذِي الْعِرْفَانِSangat lembut dan sangat baik dalam menyikapi suaminya, sangat genit, sangat cinta kepada suaminya…demikianlah penafsiran ahli ilmu (tentang makna “Al-‘Aruub”)تِلْكَ الْحَلاَوَةُ وَالْمَلاَحَةُ أَوْجَبَا … إِطْلاَقَ هَذَا اللَّفْظِ وَضْعَ لِسَانِItulah manisnya dan cantiknya bidadari yang menjadikan tersusunlah kata-kata dalam bait-bait sya’ir ini sebagai ungkapan lisanفَمَلاَحَةُ التَّصْوِيْرِ قَبْلَ غُنَاجِهَا … هِيَ أَوَّلٌ وَهِيَ الْمَحَلُّ الثَّانِيMaka moleknya pembentukan tubuh bidadari sebelum kegenitannya….dialah sang bidadari yang memiliki rupa menawan dan dialah tempat kegenitanفَإِذَا هُمَا اجْتَمَعَا لِصَبٍّ وَامِقٍ … بَلَغَتْ بِهِ اللَّذَّاتُ كُلَّ مَكَانِTernyata keduanya (kemolekan rupa tubuhnya dan kegenitannya) tergabungkan untuk sang lelaki yang sangat rindu, maka dengan hal ini kelezatan-kelezatan mencapai semua tempatأَتْرَابُ سِنٍّ وَاحِدٍ مُتَمَاثِلٍ … سِنُّ الشَّبَابِ لِأَجْمَلِ الشُّبَّانِPara bidadari sebaya umur mereka, seperti umur muda-mudi yaitu dari kalangan muda-mudi yang paling menawanبِكْرٌ فَلَمْ يَأْخُذْ بَكَارَتَهَا سِوَى الْـ … ـمَحْبُوْبِ مِنْ إِنْسٍ وِلاَ مِنْ جَانِBidadari yang perawan, maka tidak ada dari seorang manusia maupun jin yang merebut keperawanannya  kecuali kekasihnya sajaحِصْنٌ عَلَيْهِ حَارِسٌ مِنْ أَعْظَمِ الْـ … ـحُرَّاسِ بِأْسَا شَأْنُهُ ذُوْ شَانِKeperawanan tersebut adalah benteng bagi kemaluan sang bidadari, sebagai penjaga, bahkan penjaga yang sangat kuat dan kokoh (dimana sang penjaga tidak akan membiarkan sesuatupun masuk, yang boleh masuk hanyalah kemaluan sang penghuni surga-pen)فَإِذَا أَحَسَّّ بِدَاخِلٍ لِلْحِصْنِ وَلَّـ … ـى هَارِبًا فَتَرَاهُ ذَا إِمْعَانِJika sang penjaga (yaitu keperawanan) merasakan ada yang hendak masuk dalam kemaluan sang bidadari (yaitu kemaluan penghuni surga yang ingin masuk-pen) maka sang penjaga segera lagi dengan sungguh-sungguhوَيَعُوْدُ وهنا حِيْنَ رَبُّ الْحِصْنِ يَخْـ … ـرُجُ مِنْهُ فَهُوَ كَذَا مَدَى الْأَزْمَانِLalu setelah pemilik benteng tersebut telah pergi maka sang penjaga (yaitu keperawanan) pun akan kembali, dan demikianlah kondisi sang penjaga sepanjang zamanوَكَذَا رَوَاهُ أَبُوْ هُرَيْرَةَ أَنَّهَا … تَنْصَاغُ بِكْرًا لِلْجِمَاعِ الثَّانِيDan demikianlah Abu Huroiroh meriwayatkan bahwasanya sang bidadari kembali menjadi perawan untuk persetubuhan berikutnyaلَكِنَّ دَرَّاجًا أَبَا السَّمْحُ الَّذِي … فِيْهِ يُضَعِّفُهُ أُوْلُو الْإِتْقَانِAkan tetapi perawi dalam sanad hadits ini yang bernama Darroj Abu As-Samh dinilai dho’iif oleh para ahli haditsهَذَا وَبَعْضُهُمْ يُصَحِّحُ عَنْهُ فِي التَّـ … ـفْسِيْرِ كَالْمَوْلُوْدِ مِنْ حِبَّانِAkan tetapi sebagian ahli hadits menilai shahihnya hadits ini untuk menafsirkan firman Allah (di surat yaa siin) sebagaimana dishahihkan oleh ibnu Hibbaanفَحَدِيْثُهُ دُوْنَ الصَّحِيْحِ وَإِنَّهُ … فَوْقَ الضَّعِيْفُ وَلَيْسَ ذَا إِتْقَانِNamun hadits-haditsnya Ibnu Hibban masih dibawah tingkatan hadits-hadits yang shahih meskipun haditsnya di atas hadits-hadits yang dho’iif, dan ia bukanlah yang (paling) ahliيُعْطَي الْمُجَامِعُ قُوَّةَ الْمِائَةِ الَّتِي اجْـ … ـتَمَعَتْ لِأَقْوَى وَاحِدِ الْإِنْسَانِSeorang penghuni surga yang bersetubuh akan diberi kekuatan 100 orang, yaitu 100 kali lipat kekuatan manusia di dunia yang paling kuat bersetubuhلاَ أَنّ قُوَّتَهُ تَضَاعَفُ هَكَذَا … إِذْ قَدْ يَكُوْن لِأَضْعَفِ الْأَرْكَانِBukan kekuatan penghuni surga ini yang dilipat gandakan, karena bisa jadi sang penghuni surga dahulunya tatkala di dunia merupakan orang yang lemah dalam bersetubuhوَيَكُوْنُ أَقْوَى مِنْهُ ذَا نَقْصٍ مِنَ الْـ … إِيْمَانِ وَالْأَعْمَالِ وَالْإِحْسَانِDan (tatkala di dunia bisa jadi) orang yang lemah imannya dan lebih sedikit amal dan kebaikannya dari pada dia ternyata lebih kuat bersetubuh dari pada dia tatkala di duniaوَلَقَدْ رَوَيْنَا أَنَّهُ يَغْشَى بِيَوْ … مٍ وَاحِدٍ مِائَةً مِنَ النِّسْوَانِDan sungguh kami telah meriwayatkan (dalam sebuah hadits) bahwasanya dalam sehari ia bersetubuh dengah 100 bidadariوَرِجَالُهُ شَرْطُ الصَّحِيْحِ رَوَوْا لَهُمْ … فِيْهِ وَذَا فِي مُعْجَمِ الطَّبْرَانِيDan para perawi hadits tersebut sesuai dengan persyaratan shahih (Al-Bukhari), dan hadits ini diriwayatkan oleh At-Tabrani dalam mu’jamnyaPenjelasan : Ibnul Qoyyim memaksudkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Huroirohقِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، هَلْ نَصِلُ إِلَى نِسَائِنَا فِي الْجَنَّةِ ؟ فَقَالَ :  إِنَّ الرَّجُلَ لَيَصِلُ فِي الْيَوْمِ إِلَى مِائَةِ عَذْرَاءَDikatakan kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, apakah kita akan berhubungan dengan bidadari-bidadari kita di surga?”, Maka Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Seseorang di surga bisa berhubungan dengan 100 bidadari dalam sehari” (dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 367)هَذَا دَلِيْلٌ أَنَّ قَدْرَ نِسَائِهِمْ … مُتَفَاوِتٌ بِتَفَاوُتِ الْإِيْمَانِHadits ini merupakan dalil bahwasanya banyaknya para bidadari bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkatan keimanan para penghuni surgaوَبِهِ يَزُوْلُ تَوَهُّمُ الْإِشْكَالِ عَنْ … تِلْكَ النُّصُوْصِ بِمِنَّةِ الرَّحْمَانِDengan demikian –dengan karunia dari Ar-Rahman- maka hilanglah problem tentang hadits-hadits tersebut (yang sebagiannya menunjukkan bahwa seorang penghuni surga hanya memperoleh 2 bidadari, dan sebagian hadits yang lain menunjukkan bahwa seorang penghuni surga bisa memperoleh lebih dari 2 bidadari-pen)وَبِقُوَّةِ الْمِائَةِ الَّتِي حَصَلَتْ لَهُ … أَفْضَى إِلَى مِاَئِة بِلاَ خَوَرَانِDengan kekuatan 100 orang (dalam bersetubuh) yang ia peroleh maka ia bisa menyetubuhi 100 bidadari tanpa lemas dan loyoوَأَعَفُّهُمْ فِي هَذِهِ الدُّنْيَا هُوَ الْـ … أَقْوَى هُنَاكَ لِزُهْدِهِ فِي الْفَانِيDan orang yang paling menjaga dirinya di dunia ini maka dialah yang paling kuat kelak di surga, karena ia berskiap zuhud di dunia yang fana iniفَاجْمَعْ قُوَاكَ لِمَا هُنَاكَ وَغَمِّضِ الْـ … ـعَيْنَيْنِ وَاصْبِرْ سَاعَةً لِزَمَانِKarenanya kumpulkanlah kekuatanmu untuk surga, dan tundukkanlah pandanganmu, dan bersabarlah sebentar untuk kenikmatan abadiمَا هَهُنَا وَاللهِ مَا يُسَوِّي قَلاَ … مَةُ ظُفْرٍ وَاحِدَةٍ تَرَى بِجَنَانِDemi Allah wanita-wanita dunia tidak sebanding dengan kuku salah seorang bidadari yang kau lihat di surgaمَا هَهُنَا إِلاَّ النَّقَّارُ وَسَيِيءُ الْـ … أَخْلاَقِ مَعَ عَيْبٍ وَمَعَ نُقْصَانِWanita di dunia hanyalah tukang cerewet dan berakhlak buruk, disertai aib-aib dan kekuranganهَمٌّ وَغَمٌّ دَائِمٌ لاَ يَنْتَهِي … حَتىَّ الطَّلاَقِ أَوِ الْفِرَاقِ الثَّانِيSeorang lelaki di dunia selalu diselimuti kesedihan dan gundah gulana bersama wanita dunia, dan tidak akan hilang hingga berpisah dari istrinya atau ia meninggal duniaوَاللهُ قَدْ جَعَلَ النِّسَاءَ عَوَانِيًا … شَرْعًا فَأَضْحَى الْبَعْلُ وَهُوَ الْعَانِيAllah telah menjadikan para wanita (dunia) sebagai tawanan para lelaki menurut syari’at, akan tetapi kenyataannya malah suami yang tertawan oleh istrinyaلاَ تُؤْثِرِ الْأَدْنَى عَلَى الْأَعْلَى فَإِنْ … تَفْعَلْ رَجَعْتَ بِذِلَّةٍ وَهَوَانِJanganlah engkau mendahulukan yang rendah nilainya dengan mengorbankan sesuatu yang lebih tinggi nilainya, jika engkau melakukannya maka engkau akan memperoleh kehinaan dan kerendahanPenjelasan : Demikianlah Ibnul Qoyyim rahimahullah menyebutkan tentang sifat-sifat para wanita yang ada di zaman beliau, maka bagaimana lagi jika beliau rahimahullah melihat para wanita muslimah di zaman kita yang keluar dalam kondisi setengah bugil, memamerkan kemolekan tubuh mereka…!!!, maka apakah yang akan diucapkan oleh Ibnul Qoyyim???***وَإِذَا بَدَتْ فِي حُلَّةٍ مِنْ لِبْسِهَا … وَتَمَايَلَتْ كَتَمَايُلِ النَّشْوَانِJika sang bidadari muncul dengan menggunakan gaun yang indah lantas berjalan bergoyang-goyang seperti wanita yang sedang mambuk kepayangتَهْتَزُّ كَالْغُصْنِ الرَّطِيْبِ وَحَمْلُهُ … وَرْدٌ وَتُفَّاحٌ عَلَى رُمَّانِSang bidadaripun bergerak-gerak seperti dahan pohon yang segar dan bawaannya adalah mawar dan buah apel yang berada di atas buah delima (yaitu sang bidadari memiliki tubuh yang segar dengan pipi yang putih kemerah-merahan seperti mawar dan buah apel serta buah dada yang tegak berdiri dan bulat seperti buah delima-pen)وَتَبَخْتَرَتْ فِي مَشْيِهَا وَيَحِقُّ ذَا … كَ لِمِثْلِهَا فِي جَنَّةِ الْحَيَوَانِLalu bidadaripun berjalan dengan kesombongan dan berlenggak-lenggok, dan pantas gaya jalan seperti itu dilakukan oleh sang bidadari di surga yang abadiوَوَصَائِفٌ مِنْ خَلْفِهَا وَأَمَامِهَا … وَعَلَى شَمَائِلِهَا وَعَنْ أَيْمَانِDan disertai para pelayan bidadari, di belakang dan di depan sang bidadari, serta di sebelah kiri dan sebelah kanan sang bidadariكَالْبَدْرِ لَيْلَةَ تَمِّهِ قَدْ حَفَّ فِي … غَسَقِ الدُّجَى بِكَوَاكِبِ الْمِيْزَانِSang bidadari seperti rembulan di malam purnama di gelapnya yang rembulan tersebut diliputi oleh bintang-bintang yang menyala-nyalaفَلِسَانُهُ وَفُؤَادُهُ وَالطَّرْفُ فِي … دَهَشٍ وَإِعْجَابٍ وَفِي سُبْحَانِMaka sang penghuni surga jadilah lisannya, hatinya, dan pandangannya terperanjat dan kagum (melihat bidadari) maka iapun bertasbih memuji Allahفَالْقَلْبُ قَبْلَ زِفَافِهَا فِي عُرْسِهِ … وَالْعُرْسُ إِثْرُ الْعُرْسِ مُتَّصِلاَنِSungguh hati lelaki penghuni surga sebelum malam pengantin dengan bidadari telah terpikat dan rindu kepada sang bidadari, maka tersambungkanlah kerinduan yang terpendam tersebut dengan datangnya malam pengantin bersama sang bidadari حَتىَّ إِذَا مَا وَاجَهَتْهُ تَقَابَلاَ … أَرَأَيْتَ إِذْ يَتَقَابَلُ الْقَمَرَانِHingga tatkala sang bidadari bertemu dengan sang kekasih maka bagaimanakah pendapatmu jika dua rembulan saling bertemu?فَسَلِ الْمُتَيَّمَ هَلْ يَحِلُّ الصَّبْرُ عَنْ … ضَمٍّ وَتَقْبِيْلٍ وَعَنْ فَلَتَانِBertanyalah kepada sang lelaki yang telah mabuk kepayang apakah dia mampu untuk bersabar tidak memeluk dan mencium dan bersegera menuju sang bidadari?وَسَلِ الْمُتَيَّمَ أَيْنَ خَلَّفَ صَبْرَهُ … فِي أَيِّ وَادٍ أَمْ بِأَيِّ مَكَانِBertanyalah kepada sang lelaki yang mabuk kepayang, dimanakah ia buang kesabarannya, di lembah mana?, atau di tempat yang mana?وَسَلِ الْمُتَيَّمَ كَيْفَ حَالَتُهُ وَقَدْ … مُلِئَتْ لَهُ الأُذُنَانِ وَالْعَيْنَانِBertanyalah kepada sang lelaki yang telah mabuk kepayang bagaimanakah kondisinya padahal kedua telinga dan kedua matanya telah terpenuhi dengan godaan….مِنْ مَنْطِقٍ رَقَّتْ حَوَاشِيْهِ وَوَجْـ … ـهٍ كَمْ بِهِ لِلشَّمْسِ مِنْ جَرَيَانِTutur kata sang bidadari yang lembut (yang berisi senandung-senandung yang menggoda-pen), dan wajah bidadari yang sangat cantik jelita seakan-akan bergulir matahari di wajahnya tersebut?وَسَلِ الْمُتَيَّمَ كَيْفَ عِيْشَتُهُ إِذًا … وَهُمَا عَلَى فَرْشَيْهِمَا خَلَوَانِBertanyalah kepada sang lelaki yang telah mabuk kepayang bagaimanakah ketenteraman kehidupannya jika perkaranya demikian?, sementara mereka hanya berdua-duan di atas dipan-dipan merekaيَتَسَاقَطَانِ لآلِئًا مَنْثُوْرَةً … مِنْ بَيْنِ مَنْظُوْمٍ كَنَظْمِ جَمَانِMereka berdua saling bersenandung dengan senandung yang terindah yang terlepas dari mulut mereka berdua, seperti mutiara-mutiara yang terlepaskan dan terhamburkanوَسَلِ الْمُتَيَّمَ كَيْفَ مَجْلِسُهُ مَعَ الْـ … ـمَحْبُوْبِ فِي رَوْحٍ وَفِي رَيْحَانِBertanyalah kepada sang lelaki yang telah mabuk kepayang bagaimanakah kondisinya tatkala duduk bersama kekasihnya sang bidadari dalam kesenangan, ketenteraman, dan anugerah dari Allahوَتَدُوْرُ كَاسَاتُ الرَّحِيْقِ عَلَيْهِمَا … بِأَكُفِّ أَقْمَارٍ مِنَ الْوِلْدَانِPara pelayan-pelayan yang muda mengitari mereka berdua sambil membawa (dengan telapak-telapak mereka yang sangat indah) gelas-gelas yang berisi arakيَتَنَازَعَانِ الْكَأْسَ هَذَا مَرَّةً … وَالْخُوْدُ أُخْرَى ثُمَّ يَتَّكِئَانِMereka berdua saling memperebutkan gelas-gelas tersebut, terkadang sang lelaki yang meminum dari gelas tersebut dan terkadang sang bidadari, kemudian mereka berdua bertelakanفَيَضُمُّهَا وَتَضُمُّهُ أَرَأَيْتَ مَعْـ … ـشُوْقَيْنِ بَعْدَ الْبُعْدِ يَلْتَقِيَانِMaka sang lelakipun memeluk sang bidadari, dan sebaliknya sang bidadari juga memeluk sang lelaki…, bagaimana menurutmu tentang dua orang yang saling sangat merindukan setelah lama berpisah kemudian bertemu?غَابَ الرَّقِيْبُ وَغَابَ كُلُّ مُنَكِّدٍ … وَهُمَا بِثَوْبِ الْوصْلِ مُشْتَمِلاَنِTidak ada yang mengawasi dan sirnalah semua yang mengganggu, mereka berdua berselimutkan dalam satu pakaian yang menggabungkan mereka berduaأَتَرَاهُمَا ضَجِرَيْنِ مِنْ ذَا الْعَيْشِ لاَ … وَحَيَاةِ رَبِّكَ مَا هُمَا ضَجِرَانِApakah engkau akan melihat mereka berdua bosan dan terganggu jika kehidupan mereka seperti ini?, demi Allah, tentu tidak… mereka berdua tidak akan bosanوَيَزِيْدُ كُلٌّ مِنْهُمَا حُبًّا لِصَا … حِبِهِ جَدِيْدًا سَائِرَ الْأَزْمَانِMasing-masing akan semakin bertambah cintanya –cinta yang baru- kepada pasangannya, bertambah terus sepanjang masaوَوِصَالُهُ يَكْسُوْهُ حُبًّا بَعْدَهُ … مُتَسَلْسِلاً لاً يَنْتَهِي بِزَمَانِDan hubungannya dengan bidadari menjadikannya memakai gaun cinta, dan kecintaan tersebut akan terus berkesinambungan tidak akan berakhir…abadi…فَالْوَصْلُ مَحْفُوْفٌ بِحُبٍّ سَابِقٍ … وَبِلاَحِقٍ وَكِلاَهُمَا صِنْوَانِHubungannya dengan bidadari telah diliputi oleh cinta sebelumnya dan cinta sesudahnya, dan kedua bentuk cinta tersebut saling bergandenganفَرْقٌ لَطِيْفٌ بَيْنَ ذَاكَ وَبَيْنَ ذَا … يَدْرِيْهِ ذُوْ شُغْلٍ بِهَذَا الشَّانِAda perbedaan yang tipis antara dua bentuk cinta tersebut, hanya orang tersibukan dengan perkara cinta yang bisa mengetahuinyaوَمَزِيْدُهُمْ فِي كُلَّ وَقْتٍ حَاصِلٍ … سُبْحَانَ ذِيْ الْمَلَكُوْتِ وَالسُّلْطَانِMaka setiap waktu bertambah kecintaan, kerinduan, dan kegembiraan bagi mereka, maha suci Allah yang Maha memiliki segala sesuatu dan Maha KuasaTidak ada tujuan dari Ibnul Qoyyim tatkala menyebutkan kenikmatan dan kelezatan bidadari melainkan untuk memotivasi dalam beramal sholeh dan tidak malas dalam beramal. Karenanya di akhir dari bai-bait sya’ir beliau tentang bidadari ini beliau mencela dan mengingatkan orang-orang yang lalai…yang berharap bidadari akan tetapi tidak mau beramal sholeh. Beliau berkata :يَا غَافِلاً عَمَّا خُلِقْتَ لَهُ انْتَبِهْ … جَدَّ الرَّحِيْلُ فَلَسْتَ بِالْيَقْظَانِWahai orang yang lalai dari tujuan diciptakan dirimu…hati-hatilah sesungguhnya perjalanan telah dilakukan sementara engkau belum terbangunسَارَ الرِّفَاقُ وَخَلَّفُوْكَ مَعَ الْأُلَى … قَنَعُوْا بِذَا الْحَظِّ الْخَسِيْسِ الْفَانِيSahabat-sahabatmu telah berjalan pergi dan mereka meninggalkanmu bersama orang-orang yang tertinggal yang rido dengan kehidupan dunia yang hina fanaوَرَأَيْتَ أَكْثَرَ مَنْ تَرَى مُتَخَلِّفًا … فَتَبِعْتَهُمْ وَرَضِيْتَ بِالْحِرْمَانِEngkau telah mengetahui bahwasanya mayoritas orang yang kau lihat adalah tertinggal, lalu engkau mengekori mereka dan engkau rido dengan terhalangnya engkau (dari kenikmatan bidadari yang abadi)لَكِنْ أَتَيْتَ بِخُطَّتَيْ عَجْزٍ وَجَهْـ … ـلٍ بَعْدَ ذَا وَصَحِبْتَ كُلَّ أَمَانِAkan tetapi engkau telah menempuh dua jalan yaitu jalan kebodohan dan kemalasan, dan setelah itu engkau masih saja berteman dengan khayalan dan angan-anganمَنَّتْكَ نَفْسُكَ بِاللِّحَاقِ مَعَ الْقُعُوْ … دِ عَنِ الْمَسِيْرِ وَرَاحَةِ الْأَبْدَانِHawa nafsumu memberikan angan-angan kepadamu bahwasanya engkau bisa menyusul para penghuni surga dengan hanya sambil duduk dan tubuh yang malasوَلَسَوْفَ تَعْلَمُ حِيْنَ يَنْكَشِفُ الْغِطَا … مَاذَا صَنَعْتَ وَكُنْتَ ذَا إِمْكَانِDan tatkala telah terbuka penutup maka engkau akan mengetahui apa yang telah kau perbuat padahal mungkin bagimu (untuk sampai ke bidadari)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 23-10-1432 H / 21 September 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Berikut ini saya terjemahkan bait-bait yang dirangkai oleh Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah yang menyebutkan sifat-sifat bidadari, dan saya sertakan sedikit penjelasan pada sebagian bait-bait tersebut. Bait-bait ini diambil dari kitab Ibnul Qoyyim yang berjudul Al-Kaafiyah As-Syaafiyah, yang dikenal juga dengan Nuuniah Ibnil Qoyyim rahimahullah. Bait-bait sya’ir ini disebut dengan “Nuuniah” karena seluruh bait-bait sya’ir tersebut diakhiri dengan huruf nuun, sebagaimana nanti bisa dilihat oleh para pembaca yang budiman.Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata:  وَرَأَوْا عَلَى بُعْدٍ خِيَامًا مُشْرِفا … تٍ مُشْرِقَاتِ النُّوْرِ وَالْبُرْهَانِDan mereka (para lelaki penghuni surga) melihat dari kejauhan kemah kemah yang tinggi dan memancarkan cahaya dan petunjukفَتَيَمَّمُوْا تِلْكَ الْخِيَامَ فَآنَسُوْا … فِيْهِنَّ أَقْمَارَا بِلاَ نُقْصَانِMerekapun menuju ke kemah-kemah tersebut maka mereka mendapati dalam kemah-kemah tersebut rembulan-rembulan yang sempurna tanpa kekurangan sedikitpunمِنْ قَاصِرَاتِ الطَّرْفِ لاَ تَبْغَى سِوَى … مَحْبُوْبِهَا مِنْ سَائِرِ الشُّبَّانِPara bidadari yang membatasi lirikan mata mereka, bidadari tidak menginginkan melainkan kekasihnya dari para pemuda yang adaقَصَرَتْ عَلَيْهِ طَرْفَهَا مِنْ حُسْنِهِ … وَالطَّرْفُ فِي ذَا الْوَجْهِ لِلنِّسْوَانَSang bidadari membatasi pandangannya (hanya kepada kekasihnya) karena tampannya sang kekasih. Karenanya lirikan mata yang tertunduk adalah lirikan mata para bidadariأَوْ أَنَّهَا قَصَرَتْ عَلَيْهِ طَرْفَهُ … مِنْ حُسْنِهَا فَالطَّرْفٌ لِلذُّكْرَانَAtau sang bidadari membatasi pandangan sang kekasih (penghuni surga) karena cantiknya sang bidadari, maka dalam hal ini lirikan mata yang tunduk adalah lirikan mata sang kekasihوَالْأَوَّلُ الْمَعْهُوْدُ مِنْ وَضْعِ الْخِطَا … بِ فَلاَ تَحِدْ عَنْ ظَاهِرِ الْقُرْآنِPendapat pertama (yaitu lirikan mata yang tertunduk adalah lirikan mata bidadari) itulah pendapat yang merupakan dzohir dari ayat Al-Qur’an, maka janganlah engkau berpaling dari dzohirnya Al-Qur’anوَلَرُبَّمَا دَلَّتْ إِشَارَتُهُ عَلَى الثَّـ … ـانِي فَتِلْكَ إِشَارَةٌ لِمَعَانِDan bisa jadi pendapat yang kedua (bahwasanya lirikan mata yang tertunduk adalah lirikan mata para lelaki penghuni surga) ditunjukan oleh pendapat yang pertama, maka itu adalah penunjukan ayat dan bukan makna dari dzohirnya ayat al-quran Penjelasan : Dalam bait-bait ini Ibnul Qoyyim memberi isyarat tentang adanya dua pendapat di kalangan para ulama tentang firman Allahفِيهِنَّ قَاصِرَاتُ الطَّرْفِ لَمْ يَطْمِثْهُنَّ إِنْسٌ قَبْلَهُمْ وَلا جَانٌّ“Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangan, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni syurga yang menjadi suami mereka), dan tidak pula oleh jin” (QS Ar-Rahman : 56).Pendapat pertama adalah para bidadari menundukan pandangannya, mereka hanya melihat kepada para suami mereka penghuni surga. Hal ini karena para bidadari memang tidak mengenal para lelaki kecuali suami-suami mereka penghuni surga. Bahkan mereka tidak pernah disentuh sedikitpun oleh lelaki lain baik dari kalangan manusia maupun kalangan jin. Sungguh mereka tidak disentuh kecuali oleh suami mereka penghuni surga. Jadilah suami mereka adalah yang tertampan dan terbaik serta terindah di mata para bidadari. Mereka tidak pernah membandingkan suami mereka ini dengan lelaki yang lain, apalagi sampai melirik lelaki lain. Kecintaan mereka dan fikiran mereka hanyalah untuk melayani suami mereka, karena para bidadari memang diciptakan oleh Allah hanya untuk mencintai dan merindukan serta melayani suami mereka. Hal ini tentunya berbeda dengan para wanita dunia yang sering membandingkan suami mereka dengan lelaki yang lain, yang hal ini tentu sangat menyakitkan hati suami mereka. Bahkan para wanita dunia tertawan dengan ketampanan lelaki yang lain….sungguh jauh berbeda dengan sifat para bidadari yang tidak melirik dan memandang kecuali kepada suami mereka.Pendapat pertama inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah.Adapun pendapat kedua, yaitu para bidadari menundukan pandangan para suami mereka, karena terlalu cantik dan menawannya para bidadari sehingga tidaklah terbetik dalam hati suami mereka untuk melirik wanita yang lain, karena kepuasan sudah ia dapatkan dalam kecantikan wajah dan kemolekan tubuh para bidadari. Yang hal ini tentunya berbeda dengan wanita dunia, bagaimanapun seorang lelaki memiliki seorang istri yang sangat cantik jelita toh hati sang lelaki masih melirik ke wanita yang lain, bahkan meskipun sang lelaki telah memiliki empat istri dari wanita dunia.Kemudian Ibnul Qoyyim berkata lagi :هَذَا وَلَيْسَ الْقَاصِرَاتُ كَمَنْ غَدَتْ … مَقْصُوْرَةً فَهُمَا إِذًا صِنْفَانِDan para bidadari yang menunjukan lirikan mata ini, mereka bukanlah para bidadari yang terpingit, maka kalau begitu ada dua model para bidadariIbnul Qoyyim mengisyaratkan bahwa ada dua jenis bidadari yang Allah sebutkan dalam Al-Qur’an, yang pertama adalah Bidadari yang menundukan pandangan yang Allah sebutkan dalam surat Ar-Rahman ayat 56, setelah itu Allah menyebutkan ada tingkatan surga yang lebih rendah derajatnya. Allah berfirmanوَمِنْ دُونِهِمَا جَنَّتَانِ “Dan selain dari dua syurga itu ada dua syurga lagi (yang lebih rendah derajatnya)” (QS Ar-Rahman : 62)Lalu Allah sebutkan bahwa dalam surga yang lebih rendah derajatnya ini ada jenis bidadari yang kedua, Allah berfirman :فِيهِنَّ خَيْرَاتٌ حِسَانٌ (٧٠)فَبِأَيِّ آلاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ (٧١)حُورٌ مَقْصُورَاتٌ فِي الْخِيَامِ (٧٢)“Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang baik- baik lagi cantik-cantik, maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? (Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih, dipingit dalam rumah” (QS Ar-Rahman :70-72)***Selanjutnya Ibnul Qoyyim rahimahullah menyebutkan tentang sifat-sifat para wanita yang mengkhianati para suami-suami mereka. Beliau berkata :يَا مُطْلِقَ الطَّرْفِ الْمُعَذَّبِ فِي الأُلَى … جُرِّدْنَ عَنْ حُسْنٍ وَعَنْ إِحْسَانِWahai orang yang tersiksa yang mengumbar pandangannya pada para wanita dunia ketahuilah bahwa para wanita dunia telah dihilangkan dari mereka kecantikan dan kebaikan (tentunya para wanita dunia memiliki kecantikan dan kebaikan, hanya saja tidak sebanding dengan kecantikan dan kebaikan bidadari-pen)لاَ تَسْبِيَنَّكَ صُوْرُةٌ مِنْ تَحْتِهَا … الدَّاءُ الدَّوِيُّ تَبُوْءُ بِالْخُسْرَانِMaka janganlah engkau tertawan oleh rupa mereka (yang nampaknya cantik) sementara dibalik rupa tersebut ada penyakit, akhirnya engkau akan membawa kerugianقَبُحَتْ خَلاَئِقُهَا وَقَبُحَ فِعْلُهَا … شَيْطَانَةٌ فِي صُوْرَةِ الْإِنْسَانَRupa wanita dunia buruk dan demikian pula tingkahnya, syaitan perempuan yang datang dalam bentuk manusiaتَنْقَادُ لِلْأَنْذَالَ وَالْأَرْذَالِ هُمْ … أَكِفَّاؤُهَا مِنْ دُوْنِ ذِيْ الْإِحْسَانِWanita dunia tergoda oleh para lelaki yang rendah dan hina, tangan-tangannya tunduk kepada mereka bukan kepada lelaki yang baikمَا ثَمَّ مِنْ دِيْنٍ وَلاَ عَقْلٍ وَلاَ … خُلُقٍ وَلاَ خَوْفٍ مِنَ الرَّحْمَانِTidak memiliki agama, tanpa akal, tanpa akhlak, serta tidak takut kepada Ar-Rahmanوَجَمَالُهَا زُوْرٌ وَمَصْنوْعٌ فَإِنْ … تَرَكَتْهُ لَمْ تَطْمَحْ لَهَا الْعَيْنَانِKecantikanya hanyalah kedustaan dan dibuat-buat, jika ia meninggalkan kecantikannya maka mata-mata tidak ada lagi yang tertarik kepadanyaطُبِعَتْ عَلَى تَرْكِ الْحِفَاظِ فَمَا لَهَا … بَوَفَاءِ حَقِّ الْبَعْلِ قَطُّ يَدَانِIa diciptakan dalam kondisi tidak bisa menjaga, karenanya ia tidak bisa menjaga dan tidak mampu menunaikan hak suamiإِنْ قَصَّرَ السَّاعِي عَلَيْهَا سَاعَةً … قَالَتْ وَهَلْ أَوْلَيْتَ مِنْ إِحْسَانِJika sang suami kurang dalam menunaikan haknya sesaat maka ia akan berkata, “Apakah engkau pernah berbuat baik kepadaku sedikitpun?”أَوْ رَامَ تَقْوِِيْمًا لَهَا اسْتَعْصَتْ وَلَمْ … تَقْبَلْ سِوَى التَّعْوِيْجِ وَالنُّقْصَانِAtau jika sang suami menginginkan untuk meluruskannya maka ia menolak dan tidak mau menerima kecuali ingin tetap bengkok dan kurangأّفْكَارُهَا فِي الْمَكْرِ وَالْكَيْدِ الَّذِي … قَدَ حَارَ فِيْهِ فِكْرَةُ الْإِنْسَانِPikirannya selalu membuat makar dan tipuan terhadap suaminya yang hal ini membuat bingung pikiran manusiaفَجَمَالُهَا قِشْرٌ رَقِيْقٌ تَحْتَهُ … مَا شِئْتَ مِنْ عَيْبٍ وَمِنْ نُقْصَانِKecantikannya hanyalah kulit tipis, yang dibalik kulit tipis tersebut terlalu banyak aib dan kekuranganنَقْدٌ رَدِيْءٌ فَوْقَهُ مِنْ فِضَّةٍ … شَيْءٌ يُظَنٌّ بِهِ مِنَ الْأَثْمَانِIbarat uang logam yang buruk akan tetapi dilapisi perak, maka disangka merupakan logam yang berhargaفَالنَّاقِدُوْنَ يَرَوْنَ مَاذَا تَحْتَهُ … وَالنَّاسُ أَكْثُرُهُمْ مِنَ الْعُمْيَانِAkan tetapi orang-orang yang jeli melihat logam yang buruk di bawah perak tersebut, adapun kebanyakan orang-orang buta tidak melihat keburukan yang tersembunyi tersebutأَمَا جَمِيْلاَتُ الْوُجُوْهِ فَخَائِنَا … تٌ بُعُوْلَهُنَّ وَهُنَّ لِلْأَخْدَانِAdapun wanita-wanita yang cantik jelita wajah-wajah mereka, maka mereka adalah wanita-wanita yang mengkhianati suami-suami mereka, para wanita tersebut adalah milik pacar-pacar selingkuh merekaوَالْحَافِظَاتُ الْغَيْبَ مِنْهُنَّ الَّتِي … قَدْ أَصْبَحَتْ فَرْدًا مِنَ النِّسْوَانِAdapun wanita-wanita yang menjaga diri tatkala tidak ada suami-suami mereka maka sangatlah sedikit diantara para wanita duniaفَانْظُرْ مَصَارِعَ مَنْ يَلِيْكَ وَمَنْ خَلاَ … مِنْ قَبْلُ مِنْ شَيْبٍ وَمِنْ شُبَّانِMaka lihatlah keterpurukan orang-orang yang setelahmu dan yang telah lalu dari kalangan orang-orang tua dan para pemuda (akibat ulah para wanita dunia-pen)وَارْغَبْ بِعَقْلِكَ أَنْ تَبِيْعَ الْعَالِيَ الْـ … ـبَاقِي بِذَا الْأَدْنَى الَّذِي هُوَ فَانِDan gunakanlah akalmu, apakah engkau hendak menukarkan suatu yang bernilai dan abadi (yaitu bidadari surga) dengan wanita dunia yang hina dan akan sirna?إِنْ كَانَ قَدْ أَعْيَاكَ خُوْدٌ مِثْلُ مَا … تَبْغِي وَلَمْ تَظْفَرْ إِلَى ذَا الآنِJika engkau tidak mampu untuk meraih wanita (yang cantik dan sholihah) sebagaimana yang kau harapkan hingga saat iniفَاخْطُبْ مِنَ الرَّحْمَنِ خُوْدًا ثُمَّ قَدِّ … مْ مَهْرَهَا مَا دُمْتَ ذَا إِمْكَانِMaka majukanlah lamaranmu kepada Allah untuk melamar bidadari, lalu serahkan maharnya, selama engkau masih mampu melakukannyaذَاكَ النِّكَاحُ عَلَيْكَ أَيْسَرُ إِنْ يَكُنْ … لَكَ نِسْبَةٌ لِلْعِلْمِ وَالْإِيْمَانِPernikahan dengan bidadari lebih mudah bagimu jika engkau memiliki ilmu dan keimananوَاللهِ لَمْ تَخْرُجْ إِلَى الدُّنْيَا لِلَذَّ … ةِ عَيْشُهَا أَوْ لِلْحُطاَمِ الْفَانِيDemi Allah, engkau tidaklah keluar di dunia ini hanya untuk menikmati kelezatan kehidupan dunia atau harta benda dunia yang akan sirnaلَكِنْ خَرَجْتَ لِكَيْ تُعِدَّ الزَّادَ لِلْـ … أُخْرَى فَجِئْتَ بَأَقْبَحِ الْخُسْرَانِAkan tetapi engkau keluar di muka bumi ini untuk mempersiapkan bekal akhirat, akan tetapi engkau malah menjadi orang yang sangat merugiأَهْمَلْتَ جَمْعَ الزَّادِ حَتَّى فَاتَ بَلْ … فَاتَ الَّذِي أَلْهَاكَ عَنْ ذَا الشَّانِEngkau lalai dari mengumpulkan bekal akhirat hingga lenyaplah kesempatan bahkan sirnalah dunia yang melalaikan engkau dari perkara yang penting (akhirat)وَاللهِ لَوْ أَنَّ الْقُلُوْبَ سَلِيْمَةٌ … لَتَقَطَّعَتْ أَسَفًا مِنَ الْحِرْمَانِDemi Allah kalau seandainya hati-hati itu bersih maka tentu hati-hati akan tercabik-cabik bersedih karena terhalangnya (dari meraih akhirat)لَكِنَّهَا سَكْرَى بِحُبِّ حَيَاتِهَا الدُّ … نْيَا وَسَوْفَ تُفِيْقُ بَعْدَ زَمَانِAkan tetapi karena sikap mabuk kepayang kepada kehidupan dunia (sehingga hati tidak bersedih tatkala terhalang dari kabaikan akhirat dan amal sholeh), akan tetapi suatu saat engkau akan sadar (yaitu tatkala datang kematian)***Setelah Ibnul Qoyyim menyebutkan sifat-sifat wanita dunia yang penuh dengan kekurangan, maka beliaupun mulai menyebutkan sifat-sifat bidadari. Beliau berkata :فَاسْمَعْ صِفَاتِ عَرَائِسِ الْجَنَّاتِ ثُمَّ اخْـ … ـتَرْ لِنَفْسِكَ يَا أَخَا الْعِرْفَانِDengarlah sifat-sifat para para mempelai wanita di surga, lalu pilihlah untuk dirimu wahai saudaraku (apakah engkau memilih wanita dunia yang telah lalu sifat-sifat mereka, ataukah engkau memilih para bidadari?-pen)حُوْرٌ حِسَانٌ قَدْ كَمُلْنَ خَلاَئِقًا … وَمَحَاسِنًا مِنْ أَجْمَلِ النِّسْوَانِWanita-wanita yang cantik menawan dan jelita mata-mata mereka, sempurna tubuh mereka dan kemolekan mereka, wanita-wanita yang tercantikحَتَّى يَحَارَ الطَّرْفُ فِي الْحُسْنِ الَّذِي … قَدْ أُلْبِسَتْ فَالطَّرْفُ كَالْحَيْرَانِSampai-sampai pandangan menjadi terheran-heran karena memandang keelokan yang telah dihiaskan pada mereka, maka jadilah pandangan terperangahوَيَقُوْلُ لَمَا أَنْ يُشَاهِدَ حُسْنَهَا … سُبْحَانَ مُعْطِي الْحُسْنِ وَالْإِحْسَانِDan penghuni surga tatkala melihat keelokan sang bidadari maka ia seraya berkata, “Maha suci Allah yang telah menganugerahkan keelokan dan kebaikan”وَالطَّرْفُ يَشْرَبُ مِنْ كُؤُوْسِ جَمَالِهَا … فَتَرَاهُ مِثْلَ الشَّارِبِ النَّشْوَانِMaka pandangan mata meneguk dari gelas-gelas (yang dipenuhi dengan) kecantikan bidadari tersebut maka engkau akan melihatnya seperti peminum yang sedang mabuk kepayangكَمُلَتْ خَلاَئِقُهَا وَأُكْمِلَ حُسْنُهَا … كَالْبَدْرِ لَيْلَ السِّتِّ بَعْدَ ثَمَانِSungguh sempurna tubuh sang bidadari dan telah disempurnakan pula keelokannya, maka jadilah seperti rembulan tatkala malam ke lima belasوَالشَّمْسُ تَجْرِي فِي مَحَاسِنِ وَجْهِهَا … وَاللَّيْلُ تَحْتَ ذَوَائِبِ الْأَغْصَانِDan matahari bergulir dalam keindahan rupa wajahnya, dan malam juga bergulir di bawah ikatan-ikatan kepang rambutnyaفَتَرَاهُ يَعْجَبُ وَهُوَ مَوْضِعُ ذَاكَ مِنْ … لَيْلٍ وَشَمْسٍ كَيْفَ يَجْتَمِعَانِMaka engkau akan melihatnya terkagum-kagum, yaitu pada kondisi demikian kok bisa malam dan matahari tergabungkanفَيَقُوْلُ سُبْحَانَ الَّذِي ذَا صُنْعُهُ … سُبْحَانَ مُتْقِنِ صُنْعَةِ الْإِنْسَانِMaka iapun berkata, “Maha suci Allah yang demikian indah ciptaannya, maha suci Allah yang menyempurnakan penciptaan sang bidadari”لاَ الَّيْلُ يُدْرِكُ شَمْسَهَا فَتَغِيْبُ عِنْـ … ـدَ مَجِيْئِهِ حَتَّى الصَّبَاحِ الثَّانِيMalam tidaklah menemui mataharinya sehingga matahari tidak tenggelam tatkala tiba malam hari hingga esok pagiوَالشَّمْسُ لاَ تَأْتِي بِطَرْدِ اللَّيْلِ بَلْ … يَتَصَاحَبَانِ كِلاَهُمَا أَخْوَانِDan matahari juga tidak mengusir malam, bahkan keduanya bersahabat dan bersaudaraوَكِلاَهُمَا مِرْآةُ صَاحِبِهِ إِذَا … مَا شَاءَ يُبْصِرُ وَجْهَهُ يَرَيَانِKeduanya merupakan cahaya pemiliknya, jika ia hendak melihat wajahnya maka keduanya akan melihatPenjelasan : Dalam hadits yang shahih Rasulullah bersabda :وَأَزْوَاجٌ وَوَصَائِفُ أَدْنَاهُنَّ حَوْرَاءُ عَيْنَاءُ عَلَيْهَا سَبْعُوْنَ حُلَّةً يُرَى مُخُ سَاقِهَا مِنْ وَرَاءِ حُلَلِهَا، كَبِدُهَا مِرْآتُهُ وَكَبِدُهُ مِرْآتُهَا إِذَا أَعْرَضَ عَنْهَا إِعْرَاضَةً ازْدَادَتْ فِي عَيْنِهِ سَبْعِيْنَ ضِعْفًا عَمَّا كَانَتْ قَبْلَ ذَلِكَ، فَيَقُوْلُ لَهَا وَاللهِ لَقَدْ ازْدَدْتِ فِي عَيْنِي سَبْعِيْنَ ضِعْفًا وَتَقُوْلُ لَهُ وَأَنْتَ لَقَدِ ازْدَدْتَ فِي عَيْنِي سَبْعِيْنَ ضِعْفًا“Dan para istri serta para pelayan, yang paling rendah diantara mereka adalah bidadari yang memakai 70 gaun, terlihat sum-sum betisnya di balik gaun-gaun tersebut. Hati sang bidadari merupakan cermin bagi sang lelaki dan hati sang lelaki juga menjadi cermin bagi sang bidadari. Jika sang lelaki (penghuni surga) berpaling dari sang bidadari (kemudian kembali kepada sang bidadari-pen) maka sang bidadari akan bertambah cantik 70 kali lipat dari sebelumnya. Maka sang lelakipun berkata, “Demi Allah dikau telah bertambah cantik 70 kali lipat di mataku”, maka sang bidadari juga berkata kepada sang lelaki, “Demikian juga engkau bertambah ketampananmu 70 kali lipat di mataku” (Hadits ini di shahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih at-Targhiib wa at-Tarhiib 3/227 no 3591)Adapun hadits yang menyebutkan bahwa wajah bidadari seperti cermin dan juga sebaliknya wajah sang lelaki juga seperti cermin maka haditsnya lemah. Diriwayatkan bahwasanya Nabi bersabdaإِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَّكِئُ فِي الْجَنَّةِ سَبْعِينَ سَنَةً قَبْلَ أَنْ يَتَحَوَّلَ ثُمَّ تَأْتِيهِ امْرَأَتُهُ فَتَضْرِبُ عَلَى مَنْكِبَيْهِ فَيَنْظُرُ وَجْهَهُ فِي خَدِّهَا أَصْفَى مِنْ الْمِرْآةِ“Sesungguhnya seorang lelaki bertelekan di surga selama 70 tahun sebelum ia berpindah, kemudian datanglah kepadanya seorang wanita lalu menepuk pundak sang lelaki, mak sang lelakipun melihat wajahnya tercerminkan di pipi sang wanita, lebih bening daripada kaca” (HR Ahmad 18/243 no 11715 dan dinyatakan dho’iif oleh Al-Arnauuth dan Syaikh Al-Albani dalam Dho’iif at-Targhiib wa at-Tarhiib 2/250 no 2213)فَيَرَى مَحَاسِنَ وَجْهِهِ فِي وَجْهِهَا … وَتَرَى مَحَاسِنَهَا بِهِ بِعَيَانِMaka ia akan melihat ketampanan wajahnya di wajah sang bidadari, dan bidadari akan melihat kecantikannya pada sang lelaki dengan pandangan mataحُمْرُ الْخُدُوْدِ ثُغُوْرُهُنَّ لَآلِئُ … سُوْدُ الْعُيُوْنِ فَوَاتِرُ الْأَجْفَانِSungguh putih (kemerah-merahan) pipi-pipi para bidadari, gigi-gigi mereka adalah untaian mutiara, lingkaran pupil mata yang sangat hitam dengan lobang mata yang tidak terlalu cekungوَالْبَرْقُ يَبْدُو حِيْنَ يَبْسِمُ ثَغْرُهَا … فَيُضِيْءُ سَقْفَ الْقَصْرِ بِالْجُدْرَانِDan Nampak cahaya tatkala mulutnya tersenyum, maka menyinari langit-langit istana dan dinding-dindingnyaوَلَقَدْ رَوَيْنَا أَنَّ بَرْقًا سَاطِعًا … يَبْدُو فَيَسْأَلُ عَنْهَ مَنْ بِجَنَانِDan sungguh kami telah meriwayatkan bahwasanya ada sebuah cahaya yang terang muncul maka para penghuni surga bertanya-tanya tentang cahaya tersebutفَيُقَالُ هَذَا ضَوْءُ ثَغْرٍ ضَاحِكٍ … فِي الْجَنَّةِ الْعُلْيَا كَمَا تَرَيَانِMaka dikabarkan bahwasanya ini adalah cahaya yang keluar dari mulut seorang bidadari yang ada di surga yang tinggi sebagaimana yang engkau lihatPenjelasan : Diriwayatkan bahwasanya Nabi bersabdaسَطَعَ نُوْرٌ فِي الْجَنَّةِ ، فَرَفَعُوا رُؤُوْسَهُمْ ، فَإِذَا هُوَ مِنْ ثَغْرِ حَوْرَاءَ ضَحِكَتْ فِي وَجْهِ زَوْجِهَا“Nampak sebuah cahaya di surga maka penduduk surgapun mengangkat kepala-kepala mereka, ternyata cahaya tersebut keluar dari tawa bidadari di hadapan suaminya” (Hadits ini dinilai maudhuu’/palsu oleh syaikh Al-Albani, lihat Ad-Dho’iifah 8/174 no 3699)للهِ لاَثِمُ ذَلِكَ الثَّغِرِ الَّذِي … فِي لَثْمِهِ إِدْرَاكُ كُلِّ أَمَانِDemi Allah (sungguh bahagia) orang yang mengecup mulut bidadari tersebut yang dalam kecupan tersebut ia akan merasakan penuh rasa tentramوَالْقَدُّ مِنْهَا كَالْقَضِيْبِ اللَّدُن فِي…حُسْنِ الْقِوَامِ كَأَوْسَطِ الْقُضْبَانِDan perawakan tinggi tubuh sang bidadari seperti batang/dahan pohon yang semampai dengan ketinggian yang cantik sebagaimana batang pohon yang semampai (tidak tinggi dan tidak rendah-pen)فِي مَغْرِسٍ كَالْعَاجِ تَحْسَبُ أَنَّهُ …  عَالِي النَّقَا أَوْ وَاحِدُ الْكُثْبَانِYang batang pohon yang semampai tersebut tertancap seperti gading (yang putih), engkau melihatnya tinggi bersih atau seperti sebuah tumpukan pasir putihPenjelasan : Diumpamakan tubuh bidadari seperti batang/dahan pohon yang basah karena segarnya tubuh bidadari tersebut, dan dimisalkan tubuh bidadari seperti gading yang putih karena padat dan montok serta putihnya tubuh bidadari tersebut.لاَ الظَّهْرُ يَلْحَقُهَا وَلَيْسَ ثُدِيُّهَا … بِلَوَاحِقٍ لِلْبَطْنِ أَوْ بِدَوَانِMaka tidaklah bidadari itu pendek, dan tidaklah pula buah dadanya menempel pada perut atau menjulur ke bawahلَكِنَّهُنَّ كَوَاعِبُ وَنَوَاهِدُ … فَثُدِيُّهُنَّ كَأَلْطَفِ الرُّمَّانِAkan tetapi buah dada mereka bundar dan tegak… maka payudara mereka seperti buah delima yang paling halusPenjelasan : Tentang buah dada bidadari maka Allah telah berfirman:وَكَوَاعِبَ أَتْرَابًا (٣٣)“(Bagi penghuni surga para bidadari) yang buah dada mereka bulat melingkar serta remaja yang sebaya” (An-Naba’ : 33)Ibnu Katsiir berkata:قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَمَجَاهِدٌ، وَغَيْرُ وَاحِدٍ: { كَوَاعِبَ } أَيْ: نَوَاهِدَ، يَعْنُوْنَ أَنَّ ثُدُيَّهُنَّ نَوَاهِدُ لَمْ يَتَدَلِّيْنَ لِأَنَّهُنَّ أَبْكَارٌ“Ibnu Abbas, Mujahid, selain mereka berdua telah berkata “Kawaa’ib” artinya adalah yang tegak, maksud mereka adalah buah dada para bidadari tegak dan tidak terjulur ke bawah, karena mereka adalah gadis-gadis perawan” (Tafsiir Ibnu Katsiir 8/308)Ar-Roozi berkata :كَوَاعِبُ جَمْعُ كَاعِبٍ وَهِيَ النَّوَاهِدُ الَّتِي تَكَعَّبَتْ ثُدِيُّهُنَّ وَتَفَلَّكَتْ“Kawaa’ib (dalam bahasa Arab) adalah kata jamak dari kata mufrod Kaa’ib, dan maknanya adalah buah dada yang tegak yang membundar dan membulat” (Mafaatiih al-Ghoib 31/19)وَالْجَيَدُ ذُوْ طُوْلٍ وُحُسْنٍ فِي بَيَا … ضٍ وَاعْتِدَالٍ لَيْسَ ذَا نُكْرَانِBidadari yang memiliki leher yang ttinggi dan cantik dalam putihnya kulitnya dengan penuh keseimbangan tanpa ada sifat yang diingkariيَشْكُو الْحُلِيُّ بِعَادَهُ فَلَهُ مَدَى الْـ … أَيَّامِ وَسْوَاسٌ مِنَ الْهِجْرَانِHingga perhiasan (kalung) yang ada di dadanya mengeluhkan jauhnya ia dari leher sang bidadari (yang menunjukkan tingginya leher bidadari-pen), maka baginya sejauh hari-hari yang penuh dengan kegelisahan karena terpisah jauh dari leher sang bidadariوَالْمِعْصَمَانِ فَإِنْ تَشَأْ شَبِّهْهُمَا … بِسَبِيْكَتَيْنِ عَلَيْهِمَا كَفَّانِDan kedua pergelangan tangan sang bidadari –jika engkau suka- maka serupakanlah dengan dua batang emas yang dua telapak tangan berada di atas dua batang emas tersebutكَالزُّبْدِ لِيْنًا فِي نُعُوْمَةِ مَلْمَسٍ … أَصْدَافُ دُرٍّ دُوِّرَتْ بَوَزَانِLembutnya sentuhan bidadari seperti lembutnya yogurt, sungguh kedua pergelangan bidadari seperti mutiara-mutiara yang dijadikan bulat dengan penuh keseimbanganوَالصَّدْرُ مَتَّسِعٌ عَلَى بَطْنٍ لَهَا … حُفَّتْ بِهِ خِصْرَانِ ذاتُ ثَمَانِDan dada bidadari melebar di atas perutnya…. Dilingkupi oleh dua pinggangnya yang bodinya membentuk delepan lekukanوَعَلَيْهَا أَحْسَنُ سُرَّةٍ هِيَ مَجْمَعُ الْـ … ـخِصْرَيْنِ قَدْ غَارَتْ مِنَ الأَعْكَانِDan di atas pinggangnya ada pusar yang sang sangat indah, yang pusar tersebut adalah tempat bertemunya dua pinggang, dan pusar tersebut telah berbentuk cekung ke dalam karena dikelilingi perutحَقٌّ مِنَ الْعَاجِ اسْتَدَارَ وَحَوْلَهُ … حَبَّاتُ مِسْكٍ وَجَلَّ ذُوْ الْإِتْقَانِSungguh cekungnya pusar tersebut sangat mirip dengan cekung dan bulat (serta putihnya) gading, dan disekelilingnya dihiasi dengan butiran-butiran kesturi, dan sungguh maha tinggi Allah Yang maha sempurna penciptaanNyaوَإِذَا انْحَدَرْتَ رَأَيْتَ أمراً هَائِلاً… مَا لِلصِّفَاتِ عَلَيْهِ مِنْ سُلْطَانِJika engkau memandang apa yang ada di bawah pusar sang bidadari maka engkau akan melihat perkara yang menakjubkan (tentang kemaluan sang bidadari-pen), tidak ada kemampuan untuk bisa menjelaskan sifat-sifat perkara tersebut.لاَ الْحَيْضُ يَغْشَاهُ وَلاَ بَوْلٌ وَلاَ … شَيْءٌ مِنَ الآفَاتِ فِي النِّسْوَانِTidak ada darah haid yang menutupinya dan tidak juga ada air kencing, serta tidak ada sesuatupun dari hal-hal buruk yang terdapat pada wanita-wanita duniaPenjelasan : Allah berfirman tentang sucinya bidadari :وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا قَالُوا هَذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ “Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan : “Inilah yang pernah diberikan kepada Kami dahulu.” mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya” (QS Al-Baqoroh :25)وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَنُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا لَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَنُدْخِلُهُمْ ظِلا ظَلِيلا (٥٧)“Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai; kekal mereka di dalamnya; mereka di dalamnya mempunyai isteri-isteri yang Suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman” (QS An-Nisaa : 57)Ibnu Mas’uud, Mujahid, ‘Atoo’, dan Qotaadah berkata :لاَ يَحِضْنَ وَلاَ يُمْنِيْنَ وَلاَ يَلِدْنَ وَلاَ يَتَغَوَّطْنَ وَلاَ يَبُلْنَ وَلاَ يَبْزُقْنَ“(Istri-istri yang disucikan yaitu) mereka tidak haid, tidak mengeluarkan air mani, tidak melahirkan, tidak buang air besar, tidak buang air kecil, dan tidak meludah” (Lihat Ad-Dur Al-Mantsuur 1/97-98)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:أَوَّلُ زُمْرَةٍ تَدْخُلُ الْجَنَّةَ عَلَى صُوْرَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ وَالَّذِيْنَ عَلَى إِثْرِهِمْ كَأَشَدِّ كَوْكَبٍ إِضَاءَةً، قُلُوْبُهُمْ عَلَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ لاَ اخْتِلاَفَ بَيْنَهُمْ وَلاَ تَبَاغُضَ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ، كُلُّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا يُرَى مُخُ سَاقِهَا مِنْ وَرَاءِ لَحْمِهَا مِنَ الْحَسَنِ يُسَبِّحُوْنَ اللهَ بُكْرَةً وَعَشِيًّا لاَ يَسْقَمُوْنَ وَلاَ يَتَمَخَّطُوْنَ وَلاَ يَبْصُقُوْنَ آنِيَتُهُمْ الذَّهَبُ وَالْفِضَّةُ وَأَمْشَاطُهُمُ الذَّهَبُ وَقُوْدُ مَجَامِرِهِمْ الأُلُوَّةَ وَرِشْحُهُمْ الْمِسْكُ“Rombongan yang pertama kali masuk surga dalam bentuk rembulan di malam purnama, dan rombongan berikutnya seperti bintang yang paling terang cahayanya, hati-hati mereka satu, tidak ada perselisihan di antara mereka, tidak ada saling membenci, masing-masing dari mereka mendapatkan dua orang istri (bidadari), masing-masing dari kedua bidadari tersebut terlihat sum-sum betisnya di belakang dagingnya karena terlalu indahnya, mereka bertasbih kepada Allah pagi dan sore hari, mereka tidak sakit, tidak beringus, tidak meludah, bejana-bejana mereka dari emas dan perak, sisir-sisir mereka dari emas, kayu yang dibakar untuk wewangian adalah kayu gaharu, dan keringat mereka adalah minyak kesturi” (HR Al-Bukhari no 3074 dan Muslim  no 7330)Hadits ini menunjukkan bahwa seluruh penghuni surga (bukan hanya bidadari saja) disucikan oleh Allah sehingga tidak memiliki kotoran yang keluar dari tubuh mereka.فَخِذَانِ قَد حَفَا بِهِ حَرَسًا لَهُ … فَجَنَابُهُ فِي عِزَّةٍ وِصِيَانِDua paha yang telah meliputi perkara tersebut (kemaluan sang bidadari-pen) dan menjaganya, maka sisi kemaluan bidadari tersebut telah terjaga di bawah penjagaan dan keperkasaanقَامَا بِخِدْمَتِهِ هُوَ السُّلْطَانُ بَيْـ … ـنَهُمَا وَحَقٌّ طَاعَةُ السُّلْطَانِKedua paha tersebut melayani kemaluan sang bidadari, dialah sang raja diantara kedua paha tersebut, dan merupakan hak untuk menaati sang rajaوَجِمَاعُهَا فَهُوَ الشِّفَا لِصَبِّهَا … فَالصَّبُّ مِنْهُ لَيْسَ بِالضَّجْرَانِDan menyetubuhi bidadari merupakan penawar dan obat kecintaannya kepada sang bidadari, maka kecintaan dari sang lelaki dan bukanlah kegelisahanوَإِذَا يُجَامِعُهَا تَعُوْدُ كَمَا أَتَتْ … بِكْرًا بِغَيْرِ دَمٍ وَلاَ نُقْصَانِJika ia menyetubuhi sang bidadari maka sang bidadari akan kembali lagi keperawanannya tanpa ada darah dan tanpa ada kekurangan sama sekaliفَهُوَ الشَّهِيُّ وَعُضْوُهُ لاَ يَنْثَنِي … جَاءَ الْحَدِيْثُ بِذَا بِلاَ نُكْرَانِDialah sang lelaki yang berhasrat, dan kemaluannya tidak akan bengkok (loyo) sebagaimana ada hadits Nabi yang menjelaskan akan hal ini, tidak perlu diingkariوَلَقَدْ رَوَيْنَا أَنَّ شُغْلَهُمُ الَّذِي … قَدْ جَاءَ فِي يَاسِيْنَ دُوْنَ بَيَانِDan sungguh kami telah meriwayatkan bahwasanya kesibukan mereka yang telah disebutkan dalam surat yaasiin tanpa perlu penjelasan lagiشُغْلُ الْعَرُوْسِ بِعُرْسِهِ مِنْ بَعْدِمَا … عَبَثَتْ بِهِ الْأَشْوَاقُ طُوْلَ زَمَانِYaitu kesibukan seorang pengantin mempelai lelaki dengan mempelai wanitanya, setelah sekian lama sang mempelai lelaki telah diombang ambingkan oleh kerinduanبِاللهِ لاَ تَسْأَلْهُ عَنْ أَشْغَالِهِ … تِلْكَ اللَّيَالِي شَأْنُهُ ذُوْ شَانِDemi Allah janganlah engkau bertanya kepadanya tentang kesibukannya pada malam-malam itu…perkaranya sangat hebatوَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلاً بِصَبٍّ غَابَ عَنْ … مَحْبُوْبِهِ فِي شَاسِعِ الْبُلْدَانِDan buatlah perumpamaan kepada mereka dengan seorang pria yang memendam kerinduan dan telah terpisah lama dari kekasihnya di negeri yang jauhوَالشَّوْقُ يُزْعِجُهُ إِلَيْهِ وَمَا لَهُ … بِلِقَائِهِ سَبَبٌ مِنَ الْإِمْكَانِKerinduan senantiasa menggelisahkannya, namun tidak ada kemungkinan untuk bertemu dengan kekasihnyaوَافَى إِلَيْهِ بَعْدَ طُوْلِ مَغِيْبِهِ … عَنْهُ وَصَارَ الْوَصْلُ ذَا إِمْكَانِSetelah lama berpisah dari kekasihnya tiba-tiba mungkin baginya untuk bisa bertemu dengan kekasihnyaأَتَلُوْمُهُ إِنْ صَارَ ذَا شُغْلٍ بِهِ … لاَ وَالَّذِي أَعْطَى بِلاَ حُسْبَانِMaka apakah engkau mencelanya jika lantas iapun sibuk (bersetubuh) dengan kekasihnya? Tentu tidak, demi Dzat yang memberikan karunia tanpa batasanيَا رَبِّ غُفْرًا قَدْ طَغَتْ أَقْلاَمُنَا … يَا رَبِّ مَعْذِرَةً مِنَ الطُّغْيَانِWahai Robku ampunilah kami, pena-pena kami telah melampaui batas (dalam mensifati para bidadari), waha Robku maafkanlah kami karena sikap melampaui batas ini***أَقْدَامُهَا مِنْ فِضَّةٍ قَدْ رُكِّبَتْ … مِنْ فَوْقِهَا سَاقَانِ مُلْتَفَّانِKaki-kaki sang bidadari dari perak (putih dan padat), telah disusun di atasnya dua betis yang saling rapatوَالسَّاقُ مِثْلُ الْعَاجِ مَلْمُوْمُ يُرَى … مُخُ الْعِظَامِ وَرَاءَهُ بِعِيَانِDan betis seperti gading (yang padat dan putih), terhimpun yang terlihat dengan pandangan mata sum-sum tulang di belakang tulangوَالرِّيْحُ مِسْكٌ الْجُسُوْمُ نَوَاعِمُ … وَاللَّوْنُ كَالْيَاقُوْتِ وَالْمَرْجَانِDan aroma tubuh sang bidadari adalah harumnya kesturi dan tubuhnya yang lembut dan halus, warna kulitnya seperti permata dan mutiaraوَكَلاَمُهَا يَسْبِي الْعُقُوْلَ بِنَغْمَةٍ … زَادَتْ عَلَى الْأَوْتَارِ وَالْعِيْدَانِUcapan-ucapan sang bidadari menawan akal, dengan senandung sang bidadari yang lebih indah daripada nada senar-senar gitar dan rebanaوَهِيَ الْعَرُوْبُ بِشَكْلِهَا وَبِدَلِّهَا … وَتَحَبُّبٍ لِلزَّوْجِ كُلَّ أَوَانِDialah sang bidadari dengan bodinya dan sifat manja dan genitnya adalah ‘Al-‘Aruub” yaitu senantiasa rindu dan cinta kepada suaminya, setiap saatوَهِيَ الَّتِي عِنْدَ الْجِمَاعِ تَزِيْدُ فِي … حَرَكَاتِهَا لِلْعَيْنِ وَالأُذُنَانِDialah sang bidadari yang setiap disetubuhi semakin bertambah gerakan-gerakannya yang terlihat oleh mata dan terdengar oleh kedua telingaلُطْفًا وَحُسْنَ تَبَعُّلٍ وَتَغَنُّجٍ … وَتَحَبُّبٍ تَفْسِيْرُ ذِي الْعِرْفَانِSangat lembut dan sangat baik dalam menyikapi suaminya, sangat genit, sangat cinta kepada suaminya…demikianlah penafsiran ahli ilmu (tentang makna “Al-‘Aruub”)تِلْكَ الْحَلاَوَةُ وَالْمَلاَحَةُ أَوْجَبَا … إِطْلاَقَ هَذَا اللَّفْظِ وَضْعَ لِسَانِItulah manisnya dan cantiknya bidadari yang menjadikan tersusunlah kata-kata dalam bait-bait sya’ir ini sebagai ungkapan lisanفَمَلاَحَةُ التَّصْوِيْرِ قَبْلَ غُنَاجِهَا … هِيَ أَوَّلٌ وَهِيَ الْمَحَلُّ الثَّانِيMaka moleknya pembentukan tubuh bidadari sebelum kegenitannya….dialah sang bidadari yang memiliki rupa menawan dan dialah tempat kegenitanفَإِذَا هُمَا اجْتَمَعَا لِصَبٍّ وَامِقٍ … بَلَغَتْ بِهِ اللَّذَّاتُ كُلَّ مَكَانِTernyata keduanya (kemolekan rupa tubuhnya dan kegenitannya) tergabungkan untuk sang lelaki yang sangat rindu, maka dengan hal ini kelezatan-kelezatan mencapai semua tempatأَتْرَابُ سِنٍّ وَاحِدٍ مُتَمَاثِلٍ … سِنُّ الشَّبَابِ لِأَجْمَلِ الشُّبَّانِPara bidadari sebaya umur mereka, seperti umur muda-mudi yaitu dari kalangan muda-mudi yang paling menawanبِكْرٌ فَلَمْ يَأْخُذْ بَكَارَتَهَا سِوَى الْـ … ـمَحْبُوْبِ مِنْ إِنْسٍ وِلاَ مِنْ جَانِBidadari yang perawan, maka tidak ada dari seorang manusia maupun jin yang merebut keperawanannya  kecuali kekasihnya sajaحِصْنٌ عَلَيْهِ حَارِسٌ مِنْ أَعْظَمِ الْـ … ـحُرَّاسِ بِأْسَا شَأْنُهُ ذُوْ شَانِKeperawanan tersebut adalah benteng bagi kemaluan sang bidadari, sebagai penjaga, bahkan penjaga yang sangat kuat dan kokoh (dimana sang penjaga tidak akan membiarkan sesuatupun masuk, yang boleh masuk hanyalah kemaluan sang penghuni surga-pen)فَإِذَا أَحَسَّّ بِدَاخِلٍ لِلْحِصْنِ وَلَّـ … ـى هَارِبًا فَتَرَاهُ ذَا إِمْعَانِJika sang penjaga (yaitu keperawanan) merasakan ada yang hendak masuk dalam kemaluan sang bidadari (yaitu kemaluan penghuni surga yang ingin masuk-pen) maka sang penjaga segera lagi dengan sungguh-sungguhوَيَعُوْدُ وهنا حِيْنَ رَبُّ الْحِصْنِ يَخْـ … ـرُجُ مِنْهُ فَهُوَ كَذَا مَدَى الْأَزْمَانِLalu setelah pemilik benteng tersebut telah pergi maka sang penjaga (yaitu keperawanan) pun akan kembali, dan demikianlah kondisi sang penjaga sepanjang zamanوَكَذَا رَوَاهُ أَبُوْ هُرَيْرَةَ أَنَّهَا … تَنْصَاغُ بِكْرًا لِلْجِمَاعِ الثَّانِيDan demikianlah Abu Huroiroh meriwayatkan bahwasanya sang bidadari kembali menjadi perawan untuk persetubuhan berikutnyaلَكِنَّ دَرَّاجًا أَبَا السَّمْحُ الَّذِي … فِيْهِ يُضَعِّفُهُ أُوْلُو الْإِتْقَانِAkan tetapi perawi dalam sanad hadits ini yang bernama Darroj Abu As-Samh dinilai dho’iif oleh para ahli haditsهَذَا وَبَعْضُهُمْ يُصَحِّحُ عَنْهُ فِي التَّـ … ـفْسِيْرِ كَالْمَوْلُوْدِ مِنْ حِبَّانِAkan tetapi sebagian ahli hadits menilai shahihnya hadits ini untuk menafsirkan firman Allah (di surat yaa siin) sebagaimana dishahihkan oleh ibnu Hibbaanفَحَدِيْثُهُ دُوْنَ الصَّحِيْحِ وَإِنَّهُ … فَوْقَ الضَّعِيْفُ وَلَيْسَ ذَا إِتْقَانِNamun hadits-haditsnya Ibnu Hibban masih dibawah tingkatan hadits-hadits yang shahih meskipun haditsnya di atas hadits-hadits yang dho’iif, dan ia bukanlah yang (paling) ahliيُعْطَي الْمُجَامِعُ قُوَّةَ الْمِائَةِ الَّتِي اجْـ … ـتَمَعَتْ لِأَقْوَى وَاحِدِ الْإِنْسَانِSeorang penghuni surga yang bersetubuh akan diberi kekuatan 100 orang, yaitu 100 kali lipat kekuatan manusia di dunia yang paling kuat bersetubuhلاَ أَنّ قُوَّتَهُ تَضَاعَفُ هَكَذَا … إِذْ قَدْ يَكُوْن لِأَضْعَفِ الْأَرْكَانِBukan kekuatan penghuni surga ini yang dilipat gandakan, karena bisa jadi sang penghuni surga dahulunya tatkala di dunia merupakan orang yang lemah dalam bersetubuhوَيَكُوْنُ أَقْوَى مِنْهُ ذَا نَقْصٍ مِنَ الْـ … إِيْمَانِ وَالْأَعْمَالِ وَالْإِحْسَانِDan (tatkala di dunia bisa jadi) orang yang lemah imannya dan lebih sedikit amal dan kebaikannya dari pada dia ternyata lebih kuat bersetubuh dari pada dia tatkala di duniaوَلَقَدْ رَوَيْنَا أَنَّهُ يَغْشَى بِيَوْ … مٍ وَاحِدٍ مِائَةً مِنَ النِّسْوَانِDan sungguh kami telah meriwayatkan (dalam sebuah hadits) bahwasanya dalam sehari ia bersetubuh dengah 100 bidadariوَرِجَالُهُ شَرْطُ الصَّحِيْحِ رَوَوْا لَهُمْ … فِيْهِ وَذَا فِي مُعْجَمِ الطَّبْرَانِيDan para perawi hadits tersebut sesuai dengan persyaratan shahih (Al-Bukhari), dan hadits ini diriwayatkan oleh At-Tabrani dalam mu’jamnyaPenjelasan : Ibnul Qoyyim memaksudkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Huroirohقِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، هَلْ نَصِلُ إِلَى نِسَائِنَا فِي الْجَنَّةِ ؟ فَقَالَ :  إِنَّ الرَّجُلَ لَيَصِلُ فِي الْيَوْمِ إِلَى مِائَةِ عَذْرَاءَDikatakan kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, apakah kita akan berhubungan dengan bidadari-bidadari kita di surga?”, Maka Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Seseorang di surga bisa berhubungan dengan 100 bidadari dalam sehari” (dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 367)هَذَا دَلِيْلٌ أَنَّ قَدْرَ نِسَائِهِمْ … مُتَفَاوِتٌ بِتَفَاوُتِ الْإِيْمَانِHadits ini merupakan dalil bahwasanya banyaknya para bidadari bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkatan keimanan para penghuni surgaوَبِهِ يَزُوْلُ تَوَهُّمُ الْإِشْكَالِ عَنْ … تِلْكَ النُّصُوْصِ بِمِنَّةِ الرَّحْمَانِDengan demikian –dengan karunia dari Ar-Rahman- maka hilanglah problem tentang hadits-hadits tersebut (yang sebagiannya menunjukkan bahwa seorang penghuni surga hanya memperoleh 2 bidadari, dan sebagian hadits yang lain menunjukkan bahwa seorang penghuni surga bisa memperoleh lebih dari 2 bidadari-pen)وَبِقُوَّةِ الْمِائَةِ الَّتِي حَصَلَتْ لَهُ … أَفْضَى إِلَى مِاَئِة بِلاَ خَوَرَانِDengan kekuatan 100 orang (dalam bersetubuh) yang ia peroleh maka ia bisa menyetubuhi 100 bidadari tanpa lemas dan loyoوَأَعَفُّهُمْ فِي هَذِهِ الدُّنْيَا هُوَ الْـ … أَقْوَى هُنَاكَ لِزُهْدِهِ فِي الْفَانِيDan orang yang paling menjaga dirinya di dunia ini maka dialah yang paling kuat kelak di surga, karena ia berskiap zuhud di dunia yang fana iniفَاجْمَعْ قُوَاكَ لِمَا هُنَاكَ وَغَمِّضِ الْـ … ـعَيْنَيْنِ وَاصْبِرْ سَاعَةً لِزَمَانِKarenanya kumpulkanlah kekuatanmu untuk surga, dan tundukkanlah pandanganmu, dan bersabarlah sebentar untuk kenikmatan abadiمَا هَهُنَا وَاللهِ مَا يُسَوِّي قَلاَ … مَةُ ظُفْرٍ وَاحِدَةٍ تَرَى بِجَنَانِDemi Allah wanita-wanita dunia tidak sebanding dengan kuku salah seorang bidadari yang kau lihat di surgaمَا هَهُنَا إِلاَّ النَّقَّارُ وَسَيِيءُ الْـ … أَخْلاَقِ مَعَ عَيْبٍ وَمَعَ نُقْصَانِWanita di dunia hanyalah tukang cerewet dan berakhlak buruk, disertai aib-aib dan kekuranganهَمٌّ وَغَمٌّ دَائِمٌ لاَ يَنْتَهِي … حَتىَّ الطَّلاَقِ أَوِ الْفِرَاقِ الثَّانِيSeorang lelaki di dunia selalu diselimuti kesedihan dan gundah gulana bersama wanita dunia, dan tidak akan hilang hingga berpisah dari istrinya atau ia meninggal duniaوَاللهُ قَدْ جَعَلَ النِّسَاءَ عَوَانِيًا … شَرْعًا فَأَضْحَى الْبَعْلُ وَهُوَ الْعَانِيAllah telah menjadikan para wanita (dunia) sebagai tawanan para lelaki menurut syari’at, akan tetapi kenyataannya malah suami yang tertawan oleh istrinyaلاَ تُؤْثِرِ الْأَدْنَى عَلَى الْأَعْلَى فَإِنْ … تَفْعَلْ رَجَعْتَ بِذِلَّةٍ وَهَوَانِJanganlah engkau mendahulukan yang rendah nilainya dengan mengorbankan sesuatu yang lebih tinggi nilainya, jika engkau melakukannya maka engkau akan memperoleh kehinaan dan kerendahanPenjelasan : Demikianlah Ibnul Qoyyim rahimahullah menyebutkan tentang sifat-sifat para wanita yang ada di zaman beliau, maka bagaimana lagi jika beliau rahimahullah melihat para wanita muslimah di zaman kita yang keluar dalam kondisi setengah bugil, memamerkan kemolekan tubuh mereka…!!!, maka apakah yang akan diucapkan oleh Ibnul Qoyyim???***وَإِذَا بَدَتْ فِي حُلَّةٍ مِنْ لِبْسِهَا … وَتَمَايَلَتْ كَتَمَايُلِ النَّشْوَانِJika sang bidadari muncul dengan menggunakan gaun yang indah lantas berjalan bergoyang-goyang seperti wanita yang sedang mambuk kepayangتَهْتَزُّ كَالْغُصْنِ الرَّطِيْبِ وَحَمْلُهُ … وَرْدٌ وَتُفَّاحٌ عَلَى رُمَّانِSang bidadaripun bergerak-gerak seperti dahan pohon yang segar dan bawaannya adalah mawar dan buah apel yang berada di atas buah delima (yaitu sang bidadari memiliki tubuh yang segar dengan pipi yang putih kemerah-merahan seperti mawar dan buah apel serta buah dada yang tegak berdiri dan bulat seperti buah delima-pen)وَتَبَخْتَرَتْ فِي مَشْيِهَا وَيَحِقُّ ذَا … كَ لِمِثْلِهَا فِي جَنَّةِ الْحَيَوَانِLalu bidadaripun berjalan dengan kesombongan dan berlenggak-lenggok, dan pantas gaya jalan seperti itu dilakukan oleh sang bidadari di surga yang abadiوَوَصَائِفٌ مِنْ خَلْفِهَا وَأَمَامِهَا … وَعَلَى شَمَائِلِهَا وَعَنْ أَيْمَانِDan disertai para pelayan bidadari, di belakang dan di depan sang bidadari, serta di sebelah kiri dan sebelah kanan sang bidadariكَالْبَدْرِ لَيْلَةَ تَمِّهِ قَدْ حَفَّ فِي … غَسَقِ الدُّجَى بِكَوَاكِبِ الْمِيْزَانِSang bidadari seperti rembulan di malam purnama di gelapnya yang rembulan tersebut diliputi oleh bintang-bintang yang menyala-nyalaفَلِسَانُهُ وَفُؤَادُهُ وَالطَّرْفُ فِي … دَهَشٍ وَإِعْجَابٍ وَفِي سُبْحَانِMaka sang penghuni surga jadilah lisannya, hatinya, dan pandangannya terperanjat dan kagum (melihat bidadari) maka iapun bertasbih memuji Allahفَالْقَلْبُ قَبْلَ زِفَافِهَا فِي عُرْسِهِ … وَالْعُرْسُ إِثْرُ الْعُرْسِ مُتَّصِلاَنِSungguh hati lelaki penghuni surga sebelum malam pengantin dengan bidadari telah terpikat dan rindu kepada sang bidadari, maka tersambungkanlah kerinduan yang terpendam tersebut dengan datangnya malam pengantin bersama sang bidadari حَتىَّ إِذَا مَا وَاجَهَتْهُ تَقَابَلاَ … أَرَأَيْتَ إِذْ يَتَقَابَلُ الْقَمَرَانِHingga tatkala sang bidadari bertemu dengan sang kekasih maka bagaimanakah pendapatmu jika dua rembulan saling bertemu?فَسَلِ الْمُتَيَّمَ هَلْ يَحِلُّ الصَّبْرُ عَنْ … ضَمٍّ وَتَقْبِيْلٍ وَعَنْ فَلَتَانِBertanyalah kepada sang lelaki yang telah mabuk kepayang apakah dia mampu untuk bersabar tidak memeluk dan mencium dan bersegera menuju sang bidadari?وَسَلِ الْمُتَيَّمَ أَيْنَ خَلَّفَ صَبْرَهُ … فِي أَيِّ وَادٍ أَمْ بِأَيِّ مَكَانِBertanyalah kepada sang lelaki yang mabuk kepayang, dimanakah ia buang kesabarannya, di lembah mana?, atau di tempat yang mana?وَسَلِ الْمُتَيَّمَ كَيْفَ حَالَتُهُ وَقَدْ … مُلِئَتْ لَهُ الأُذُنَانِ وَالْعَيْنَانِBertanyalah kepada sang lelaki yang telah mabuk kepayang bagaimanakah kondisinya padahal kedua telinga dan kedua matanya telah terpenuhi dengan godaan….مِنْ مَنْطِقٍ رَقَّتْ حَوَاشِيْهِ وَوَجْـ … ـهٍ كَمْ بِهِ لِلشَّمْسِ مِنْ جَرَيَانِTutur kata sang bidadari yang lembut (yang berisi senandung-senandung yang menggoda-pen), dan wajah bidadari yang sangat cantik jelita seakan-akan bergulir matahari di wajahnya tersebut?وَسَلِ الْمُتَيَّمَ كَيْفَ عِيْشَتُهُ إِذًا … وَهُمَا عَلَى فَرْشَيْهِمَا خَلَوَانِBertanyalah kepada sang lelaki yang telah mabuk kepayang bagaimanakah ketenteraman kehidupannya jika perkaranya demikian?, sementara mereka hanya berdua-duan di atas dipan-dipan merekaيَتَسَاقَطَانِ لآلِئًا مَنْثُوْرَةً … مِنْ بَيْنِ مَنْظُوْمٍ كَنَظْمِ جَمَانِMereka berdua saling bersenandung dengan senandung yang terindah yang terlepas dari mulut mereka berdua, seperti mutiara-mutiara yang terlepaskan dan terhamburkanوَسَلِ الْمُتَيَّمَ كَيْفَ مَجْلِسُهُ مَعَ الْـ … ـمَحْبُوْبِ فِي رَوْحٍ وَفِي رَيْحَانِBertanyalah kepada sang lelaki yang telah mabuk kepayang bagaimanakah kondisinya tatkala duduk bersama kekasihnya sang bidadari dalam kesenangan, ketenteraman, dan anugerah dari Allahوَتَدُوْرُ كَاسَاتُ الرَّحِيْقِ عَلَيْهِمَا … بِأَكُفِّ أَقْمَارٍ مِنَ الْوِلْدَانِPara pelayan-pelayan yang muda mengitari mereka berdua sambil membawa (dengan telapak-telapak mereka yang sangat indah) gelas-gelas yang berisi arakيَتَنَازَعَانِ الْكَأْسَ هَذَا مَرَّةً … وَالْخُوْدُ أُخْرَى ثُمَّ يَتَّكِئَانِMereka berdua saling memperebutkan gelas-gelas tersebut, terkadang sang lelaki yang meminum dari gelas tersebut dan terkadang sang bidadari, kemudian mereka berdua bertelakanفَيَضُمُّهَا وَتَضُمُّهُ أَرَأَيْتَ مَعْـ … ـشُوْقَيْنِ بَعْدَ الْبُعْدِ يَلْتَقِيَانِMaka sang lelakipun memeluk sang bidadari, dan sebaliknya sang bidadari juga memeluk sang lelaki…, bagaimana menurutmu tentang dua orang yang saling sangat merindukan setelah lama berpisah kemudian bertemu?غَابَ الرَّقِيْبُ وَغَابَ كُلُّ مُنَكِّدٍ … وَهُمَا بِثَوْبِ الْوصْلِ مُشْتَمِلاَنِTidak ada yang mengawasi dan sirnalah semua yang mengganggu, mereka berdua berselimutkan dalam satu pakaian yang menggabungkan mereka berduaأَتَرَاهُمَا ضَجِرَيْنِ مِنْ ذَا الْعَيْشِ لاَ … وَحَيَاةِ رَبِّكَ مَا هُمَا ضَجِرَانِApakah engkau akan melihat mereka berdua bosan dan terganggu jika kehidupan mereka seperti ini?, demi Allah, tentu tidak… mereka berdua tidak akan bosanوَيَزِيْدُ كُلٌّ مِنْهُمَا حُبًّا لِصَا … حِبِهِ جَدِيْدًا سَائِرَ الْأَزْمَانِMasing-masing akan semakin bertambah cintanya –cinta yang baru- kepada pasangannya, bertambah terus sepanjang masaوَوِصَالُهُ يَكْسُوْهُ حُبًّا بَعْدَهُ … مُتَسَلْسِلاً لاً يَنْتَهِي بِزَمَانِDan hubungannya dengan bidadari menjadikannya memakai gaun cinta, dan kecintaan tersebut akan terus berkesinambungan tidak akan berakhir…abadi…فَالْوَصْلُ مَحْفُوْفٌ بِحُبٍّ سَابِقٍ … وَبِلاَحِقٍ وَكِلاَهُمَا صِنْوَانِHubungannya dengan bidadari telah diliputi oleh cinta sebelumnya dan cinta sesudahnya, dan kedua bentuk cinta tersebut saling bergandenganفَرْقٌ لَطِيْفٌ بَيْنَ ذَاكَ وَبَيْنَ ذَا … يَدْرِيْهِ ذُوْ شُغْلٍ بِهَذَا الشَّانِAda perbedaan yang tipis antara dua bentuk cinta tersebut, hanya orang tersibukan dengan perkara cinta yang bisa mengetahuinyaوَمَزِيْدُهُمْ فِي كُلَّ وَقْتٍ حَاصِلٍ … سُبْحَانَ ذِيْ الْمَلَكُوْتِ وَالسُّلْطَانِMaka setiap waktu bertambah kecintaan, kerinduan, dan kegembiraan bagi mereka, maha suci Allah yang Maha memiliki segala sesuatu dan Maha KuasaTidak ada tujuan dari Ibnul Qoyyim tatkala menyebutkan kenikmatan dan kelezatan bidadari melainkan untuk memotivasi dalam beramal sholeh dan tidak malas dalam beramal. Karenanya di akhir dari bai-bait sya’ir beliau tentang bidadari ini beliau mencela dan mengingatkan orang-orang yang lalai…yang berharap bidadari akan tetapi tidak mau beramal sholeh. Beliau berkata :يَا غَافِلاً عَمَّا خُلِقْتَ لَهُ انْتَبِهْ … جَدَّ الرَّحِيْلُ فَلَسْتَ بِالْيَقْظَانِWahai orang yang lalai dari tujuan diciptakan dirimu…hati-hatilah sesungguhnya perjalanan telah dilakukan sementara engkau belum terbangunسَارَ الرِّفَاقُ وَخَلَّفُوْكَ مَعَ الْأُلَى … قَنَعُوْا بِذَا الْحَظِّ الْخَسِيْسِ الْفَانِيSahabat-sahabatmu telah berjalan pergi dan mereka meninggalkanmu bersama orang-orang yang tertinggal yang rido dengan kehidupan dunia yang hina fanaوَرَأَيْتَ أَكْثَرَ مَنْ تَرَى مُتَخَلِّفًا … فَتَبِعْتَهُمْ وَرَضِيْتَ بِالْحِرْمَانِEngkau telah mengetahui bahwasanya mayoritas orang yang kau lihat adalah tertinggal, lalu engkau mengekori mereka dan engkau rido dengan terhalangnya engkau (dari kenikmatan bidadari yang abadi)لَكِنْ أَتَيْتَ بِخُطَّتَيْ عَجْزٍ وَجَهْـ … ـلٍ بَعْدَ ذَا وَصَحِبْتَ كُلَّ أَمَانِAkan tetapi engkau telah menempuh dua jalan yaitu jalan kebodohan dan kemalasan, dan setelah itu engkau masih saja berteman dengan khayalan dan angan-anganمَنَّتْكَ نَفْسُكَ بِاللِّحَاقِ مَعَ الْقُعُوْ … دِ عَنِ الْمَسِيْرِ وَرَاحَةِ الْأَبْدَانِHawa nafsumu memberikan angan-angan kepadamu bahwasanya engkau bisa menyusul para penghuni surga dengan hanya sambil duduk dan tubuh yang malasوَلَسَوْفَ تَعْلَمُ حِيْنَ يَنْكَشِفُ الْغِطَا … مَاذَا صَنَعْتَ وَكُنْتَ ذَا إِمْكَانِDan tatkala telah terbuka penutup maka engkau akan mengetahui apa yang telah kau perbuat padahal mungkin bagimu (untuk sampai ke bidadari)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 23-10-1432 H / 21 September 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Mencari Gelar Pak Haji

Ibadah haji adalah ibadah yang teramat mulia. Sungguh amat sulit untuk saat ini berangkat langsung dari tanah air karena antrian yang saking panjangnya. Namun demikian antusias orang di negeri kita di mana mereka amat merindukan ka’bah di tanah suci. Sampai-sampai berbagai cara ditempuh dan dijalani untuk bisa ke sana meskipun dengan cara yang tidak Allah ridhoi. Selain itu tidak sedikit yang niatnya untuk selain Allah, hanya ingin mencari gelar. Label pak Haji-lah yang ingin disandang bukanlah ridho dan pahala dari Allah yang dicari. Sampai-sampai ada yang mengharuskan di depan namanya harus dilabeli gelar “H”. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Haji Mabrur 2. Apa itu Haji Mabrur? 3. Ikhlaslah dalam Ibadah Keutamaan Haji Mabrur Haji adalah amalan yang teramat mulia. Sampai-sampai yang berhaji disebut dengan tamu Allah dan apa saja yang mereka panjatkan pada-Nya mudah diperkenankan. Dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ “Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Amalan haji terutama haji mabrur termasuk dalam jajaran amalan yang paling afdhol. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519) Dan haji pun termasuk jihad. Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?“Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 1520) Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Haji dan umroh termasuk jihad. Karena dalam amalan tersebut seseorang berjihad dengan harta, jiwa dan badan. Sebagaimana Abusy Sya’tsa’ berkata, ‘Aku telah memperhatikan pada amalan-amalan kebaikan. Dalam shalat, terdapat jihad dengan badan, tidak dengan harta. Begitu halnya pula dengan puasa. Sedangkan dalam haji, terdapat jihad dengan harta dan badan. Ini menunjukkan bahwa amalan haji lebih afdhol’.” (Lathoif Al Ma’arif, 403) Balasan bagi haji mabrur adalah surga, ini sungguh balasan yang luar biasa. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). Apa itu Haji Mabrur? Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, “Haji mabrur adalah jika sepulang haji menjadi orang yang zuhud dengan dunia dan merindukan akherat.” Al Qurthubi rahimahullah menyimpulkan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak dikotori oleh maksiat saat melaksanakan manasik dan tidak lagi gemar bermaksiat setelah pulang haji.” (Tafsir Al Qurthubi, 2/408) An Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling kuat dan yang paling terkenal, haji mabrur adalah haji yang tidak ternodai oleh dosa, diambil dari kata-kata ‘birr’ yang bermakna ketaatan. Ada juga yang berpendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang diterima. Di antara tanda diterimanya haji seseorang adalah adanya perubahan menuju yang lebih baik setelah pulang dari pergi haji dan tidak membiasakan diri melakukan berbagai maksiat. Ada pula yang mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri unsur riya’. Ulama yang lain berpendapat bahwa haji mabrur adalah jika sepulang haji tidak lagi bermaksiat. Dua pendapat yang terakhir telah tercakup dalam pendapat-pendapat sebelumnya.” (Syarh Shahih Muslim, 9/118-119) Demikianlah kriteria haji mabrur. Kriteria penting pada haji mabrur adalah haji tersebut dilakukan dengan ikhlas dan bukan atas dasar riya’, bukan ingin mencari pujian, bukan ingin disebut “Pak Haji”. Ikhlaslah dalam Ibadah Dalam setiap ibadah kita diperintahkan untuk ikhlas di dalamnya. Kita diperintahkan beribadah untuk mengharap wajah Allah dan mengharap ridho-Nya. Jika kita beribadah malah ingin mencari pujian, maka jadi sia-sialah ibadah tersebut. Termasuk di dalamnya menunaikan haji hanya ingin mencari gelar pak Haji, segala pengorbanan yang kita tumpahkan dari sisi biaya maupun tenaga, itu jadi tidak bernilai apa-apa. Perintah Allah untuk ikhlas sebagaimana dalam firman-Nya, وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5) Allah pun mengetahui segala sesuatu yang ada dalam isi hati hamba apakah ia ikhlas ataukah ingin cari muka di hadapan manusia dalam ibadahnya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ “Katakanlah: “Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah mengetahui”.” (QS. Ali Imran: 29) Dalam ayat lainnya, Allah memperingatkan dari bahaya riya’ atau ingin cari pujian manusia dalam firman-Nya, لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ “Jika kamu mempersekutukan (Rabbmu), niscaya akan hapuslah amalmu.” (QS. Az Zumar: 65) Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang sia-sialah amalan yang hanya ingin cari muka atau cari pujian manusia dalam sabdanya, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ “Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (maksudnya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya.” (HR. Muslim no. 2985). Imam Nawawi mengatakan, “Makna hadits ini adalah bahwa Allah tidak peduli pada orang menyekutukan-Nya dalam ibadah dengan selain-Nya. Barangsiapa yang beramal yang dia tujukan untuk Allah dan juga untuk selain-Nya, maka Allah tidak akan menerima amalannya bahkan Allah akan meninggalkan dirinya jika ia bermaksud demikian. Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa.” (Syarh Shahih Muslim, 18/116). Artinya, siapa yang berhaji namun hanya ingin cari gelar, maka amalannya bisa jadi sia-sia belaka. Ikhlaslah dalam beribadah pada Allah Ta’ala. Abul Qosim berkata, “Ikhlas adalah membersihkan amalan dari komentar manusia.” (At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, 50-51) Amalan sholeh yang bisa disembunyikan lebih baik disembunyikan, tidak perlu seluruh dunia mengetahuinya dan tidak perlu ingin cari pujian orang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka menyembunyikan amalannya.” (HR. Muslim no. 2965). Basyr Al Hafiy mengatakan, “Tidak selayaknya orang-orang semisal kita menampakkan amalan sholih walaupun hanya sebesar dzarroh (semut kecil). Bagaimana lagi dengan amalan yang mudah terserang penyakit riya’?” Ibrahim An Nakho’i mengatakan, “Kami tidak suka menampakkan amalan sholih yang seharusnya disembunyikan.” Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan bahwa Abu Hazim berkata, “Sembunyikanlah amalan kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan amalan kejelekanmu.” Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Sebaik-baik ilmu dan amal adalah sesuatu yang tidak ditampakkan di hadapan manusia.” (Dinukil dari Ta’thirul Anfas min Haditsil Ikhlas). Imam Al Ghozali mengatakan, “Yang tercela adalah apabila seseorang mencari pujian. Namun jika ia dipuji karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.” Semoga Allah menganugerahkan kita sifat ikhlas dalam beribadah kepada-Nya dan menjauhkan kita dari penyakit riya’ yang dapat menghapus amalan.   @ Lab. Sabic, Riyadh KSA, 22 Syawwal 1432 H (20/09/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Punya Banyak Gelar Dunia, Namun Buta Agama Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar Tagsajakan berhaji

Mencari Gelar Pak Haji

Ibadah haji adalah ibadah yang teramat mulia. Sungguh amat sulit untuk saat ini berangkat langsung dari tanah air karena antrian yang saking panjangnya. Namun demikian antusias orang di negeri kita di mana mereka amat merindukan ka’bah di tanah suci. Sampai-sampai berbagai cara ditempuh dan dijalani untuk bisa ke sana meskipun dengan cara yang tidak Allah ridhoi. Selain itu tidak sedikit yang niatnya untuk selain Allah, hanya ingin mencari gelar. Label pak Haji-lah yang ingin disandang bukanlah ridho dan pahala dari Allah yang dicari. Sampai-sampai ada yang mengharuskan di depan namanya harus dilabeli gelar “H”. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Haji Mabrur 2. Apa itu Haji Mabrur? 3. Ikhlaslah dalam Ibadah Keutamaan Haji Mabrur Haji adalah amalan yang teramat mulia. Sampai-sampai yang berhaji disebut dengan tamu Allah dan apa saja yang mereka panjatkan pada-Nya mudah diperkenankan. Dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ “Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Amalan haji terutama haji mabrur termasuk dalam jajaran amalan yang paling afdhol. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519) Dan haji pun termasuk jihad. Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?“Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 1520) Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Haji dan umroh termasuk jihad. Karena dalam amalan tersebut seseorang berjihad dengan harta, jiwa dan badan. Sebagaimana Abusy Sya’tsa’ berkata, ‘Aku telah memperhatikan pada amalan-amalan kebaikan. Dalam shalat, terdapat jihad dengan badan, tidak dengan harta. Begitu halnya pula dengan puasa. Sedangkan dalam haji, terdapat jihad dengan harta dan badan. Ini menunjukkan bahwa amalan haji lebih afdhol’.” (Lathoif Al Ma’arif, 403) Balasan bagi haji mabrur adalah surga, ini sungguh balasan yang luar biasa. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). Apa itu Haji Mabrur? Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, “Haji mabrur adalah jika sepulang haji menjadi orang yang zuhud dengan dunia dan merindukan akherat.” Al Qurthubi rahimahullah menyimpulkan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak dikotori oleh maksiat saat melaksanakan manasik dan tidak lagi gemar bermaksiat setelah pulang haji.” (Tafsir Al Qurthubi, 2/408) An Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling kuat dan yang paling terkenal, haji mabrur adalah haji yang tidak ternodai oleh dosa, diambil dari kata-kata ‘birr’ yang bermakna ketaatan. Ada juga yang berpendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang diterima. Di antara tanda diterimanya haji seseorang adalah adanya perubahan menuju yang lebih baik setelah pulang dari pergi haji dan tidak membiasakan diri melakukan berbagai maksiat. Ada pula yang mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri unsur riya’. Ulama yang lain berpendapat bahwa haji mabrur adalah jika sepulang haji tidak lagi bermaksiat. Dua pendapat yang terakhir telah tercakup dalam pendapat-pendapat sebelumnya.” (Syarh Shahih Muslim, 9/118-119) Demikianlah kriteria haji mabrur. Kriteria penting pada haji mabrur adalah haji tersebut dilakukan dengan ikhlas dan bukan atas dasar riya’, bukan ingin mencari pujian, bukan ingin disebut “Pak Haji”. Ikhlaslah dalam Ibadah Dalam setiap ibadah kita diperintahkan untuk ikhlas di dalamnya. Kita diperintahkan beribadah untuk mengharap wajah Allah dan mengharap ridho-Nya. Jika kita beribadah malah ingin mencari pujian, maka jadi sia-sialah ibadah tersebut. Termasuk di dalamnya menunaikan haji hanya ingin mencari gelar pak Haji, segala pengorbanan yang kita tumpahkan dari sisi biaya maupun tenaga, itu jadi tidak bernilai apa-apa. Perintah Allah untuk ikhlas sebagaimana dalam firman-Nya, وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5) Allah pun mengetahui segala sesuatu yang ada dalam isi hati hamba apakah ia ikhlas ataukah ingin cari muka di hadapan manusia dalam ibadahnya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ “Katakanlah: “Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah mengetahui”.” (QS. Ali Imran: 29) Dalam ayat lainnya, Allah memperingatkan dari bahaya riya’ atau ingin cari pujian manusia dalam firman-Nya, لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ “Jika kamu mempersekutukan (Rabbmu), niscaya akan hapuslah amalmu.” (QS. Az Zumar: 65) Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang sia-sialah amalan yang hanya ingin cari muka atau cari pujian manusia dalam sabdanya, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ “Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (maksudnya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya.” (HR. Muslim no. 2985). Imam Nawawi mengatakan, “Makna hadits ini adalah bahwa Allah tidak peduli pada orang menyekutukan-Nya dalam ibadah dengan selain-Nya. Barangsiapa yang beramal yang dia tujukan untuk Allah dan juga untuk selain-Nya, maka Allah tidak akan menerima amalannya bahkan Allah akan meninggalkan dirinya jika ia bermaksud demikian. Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa.” (Syarh Shahih Muslim, 18/116). Artinya, siapa yang berhaji namun hanya ingin cari gelar, maka amalannya bisa jadi sia-sia belaka. Ikhlaslah dalam beribadah pada Allah Ta’ala. Abul Qosim berkata, “Ikhlas adalah membersihkan amalan dari komentar manusia.” (At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, 50-51) Amalan sholeh yang bisa disembunyikan lebih baik disembunyikan, tidak perlu seluruh dunia mengetahuinya dan tidak perlu ingin cari pujian orang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka menyembunyikan amalannya.” (HR. Muslim no. 2965). Basyr Al Hafiy mengatakan, “Tidak selayaknya orang-orang semisal kita menampakkan amalan sholih walaupun hanya sebesar dzarroh (semut kecil). Bagaimana lagi dengan amalan yang mudah terserang penyakit riya’?” Ibrahim An Nakho’i mengatakan, “Kami tidak suka menampakkan amalan sholih yang seharusnya disembunyikan.” Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan bahwa Abu Hazim berkata, “Sembunyikanlah amalan kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan amalan kejelekanmu.” Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Sebaik-baik ilmu dan amal adalah sesuatu yang tidak ditampakkan di hadapan manusia.” (Dinukil dari Ta’thirul Anfas min Haditsil Ikhlas). Imam Al Ghozali mengatakan, “Yang tercela adalah apabila seseorang mencari pujian. Namun jika ia dipuji karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.” Semoga Allah menganugerahkan kita sifat ikhlas dalam beribadah kepada-Nya dan menjauhkan kita dari penyakit riya’ yang dapat menghapus amalan.   @ Lab. Sabic, Riyadh KSA, 22 Syawwal 1432 H (20/09/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Punya Banyak Gelar Dunia, Namun Buta Agama Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar Tagsajakan berhaji
Ibadah haji adalah ibadah yang teramat mulia. Sungguh amat sulit untuk saat ini berangkat langsung dari tanah air karena antrian yang saking panjangnya. Namun demikian antusias orang di negeri kita di mana mereka amat merindukan ka’bah di tanah suci. Sampai-sampai berbagai cara ditempuh dan dijalani untuk bisa ke sana meskipun dengan cara yang tidak Allah ridhoi. Selain itu tidak sedikit yang niatnya untuk selain Allah, hanya ingin mencari gelar. Label pak Haji-lah yang ingin disandang bukanlah ridho dan pahala dari Allah yang dicari. Sampai-sampai ada yang mengharuskan di depan namanya harus dilabeli gelar “H”. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Haji Mabrur 2. Apa itu Haji Mabrur? 3. Ikhlaslah dalam Ibadah Keutamaan Haji Mabrur Haji adalah amalan yang teramat mulia. Sampai-sampai yang berhaji disebut dengan tamu Allah dan apa saja yang mereka panjatkan pada-Nya mudah diperkenankan. Dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ “Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Amalan haji terutama haji mabrur termasuk dalam jajaran amalan yang paling afdhol. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519) Dan haji pun termasuk jihad. Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?“Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 1520) Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Haji dan umroh termasuk jihad. Karena dalam amalan tersebut seseorang berjihad dengan harta, jiwa dan badan. Sebagaimana Abusy Sya’tsa’ berkata, ‘Aku telah memperhatikan pada amalan-amalan kebaikan. Dalam shalat, terdapat jihad dengan badan, tidak dengan harta. Begitu halnya pula dengan puasa. Sedangkan dalam haji, terdapat jihad dengan harta dan badan. Ini menunjukkan bahwa amalan haji lebih afdhol’.” (Lathoif Al Ma’arif, 403) Balasan bagi haji mabrur adalah surga, ini sungguh balasan yang luar biasa. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). Apa itu Haji Mabrur? Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, “Haji mabrur adalah jika sepulang haji menjadi orang yang zuhud dengan dunia dan merindukan akherat.” Al Qurthubi rahimahullah menyimpulkan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak dikotori oleh maksiat saat melaksanakan manasik dan tidak lagi gemar bermaksiat setelah pulang haji.” (Tafsir Al Qurthubi, 2/408) An Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling kuat dan yang paling terkenal, haji mabrur adalah haji yang tidak ternodai oleh dosa, diambil dari kata-kata ‘birr’ yang bermakna ketaatan. Ada juga yang berpendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang diterima. Di antara tanda diterimanya haji seseorang adalah adanya perubahan menuju yang lebih baik setelah pulang dari pergi haji dan tidak membiasakan diri melakukan berbagai maksiat. Ada pula yang mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri unsur riya’. Ulama yang lain berpendapat bahwa haji mabrur adalah jika sepulang haji tidak lagi bermaksiat. Dua pendapat yang terakhir telah tercakup dalam pendapat-pendapat sebelumnya.” (Syarh Shahih Muslim, 9/118-119) Demikianlah kriteria haji mabrur. Kriteria penting pada haji mabrur adalah haji tersebut dilakukan dengan ikhlas dan bukan atas dasar riya’, bukan ingin mencari pujian, bukan ingin disebut “Pak Haji”. Ikhlaslah dalam Ibadah Dalam setiap ibadah kita diperintahkan untuk ikhlas di dalamnya. Kita diperintahkan beribadah untuk mengharap wajah Allah dan mengharap ridho-Nya. Jika kita beribadah malah ingin mencari pujian, maka jadi sia-sialah ibadah tersebut. Termasuk di dalamnya menunaikan haji hanya ingin mencari gelar pak Haji, segala pengorbanan yang kita tumpahkan dari sisi biaya maupun tenaga, itu jadi tidak bernilai apa-apa. Perintah Allah untuk ikhlas sebagaimana dalam firman-Nya, وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5) Allah pun mengetahui segala sesuatu yang ada dalam isi hati hamba apakah ia ikhlas ataukah ingin cari muka di hadapan manusia dalam ibadahnya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ “Katakanlah: “Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah mengetahui”.” (QS. Ali Imran: 29) Dalam ayat lainnya, Allah memperingatkan dari bahaya riya’ atau ingin cari pujian manusia dalam firman-Nya, لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ “Jika kamu mempersekutukan (Rabbmu), niscaya akan hapuslah amalmu.” (QS. Az Zumar: 65) Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang sia-sialah amalan yang hanya ingin cari muka atau cari pujian manusia dalam sabdanya, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ “Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (maksudnya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya.” (HR. Muslim no. 2985). Imam Nawawi mengatakan, “Makna hadits ini adalah bahwa Allah tidak peduli pada orang menyekutukan-Nya dalam ibadah dengan selain-Nya. Barangsiapa yang beramal yang dia tujukan untuk Allah dan juga untuk selain-Nya, maka Allah tidak akan menerima amalannya bahkan Allah akan meninggalkan dirinya jika ia bermaksud demikian. Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa.” (Syarh Shahih Muslim, 18/116). Artinya, siapa yang berhaji namun hanya ingin cari gelar, maka amalannya bisa jadi sia-sia belaka. Ikhlaslah dalam beribadah pada Allah Ta’ala. Abul Qosim berkata, “Ikhlas adalah membersihkan amalan dari komentar manusia.” (At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, 50-51) Amalan sholeh yang bisa disembunyikan lebih baik disembunyikan, tidak perlu seluruh dunia mengetahuinya dan tidak perlu ingin cari pujian orang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka menyembunyikan amalannya.” (HR. Muslim no. 2965). Basyr Al Hafiy mengatakan, “Tidak selayaknya orang-orang semisal kita menampakkan amalan sholih walaupun hanya sebesar dzarroh (semut kecil). Bagaimana lagi dengan amalan yang mudah terserang penyakit riya’?” Ibrahim An Nakho’i mengatakan, “Kami tidak suka menampakkan amalan sholih yang seharusnya disembunyikan.” Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan bahwa Abu Hazim berkata, “Sembunyikanlah amalan kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan amalan kejelekanmu.” Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Sebaik-baik ilmu dan amal adalah sesuatu yang tidak ditampakkan di hadapan manusia.” (Dinukil dari Ta’thirul Anfas min Haditsil Ikhlas). Imam Al Ghozali mengatakan, “Yang tercela adalah apabila seseorang mencari pujian. Namun jika ia dipuji karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.” Semoga Allah menganugerahkan kita sifat ikhlas dalam beribadah kepada-Nya dan menjauhkan kita dari penyakit riya’ yang dapat menghapus amalan.   @ Lab. Sabic, Riyadh KSA, 22 Syawwal 1432 H (20/09/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Punya Banyak Gelar Dunia, Namun Buta Agama Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar Tagsajakan berhaji


Ibadah haji adalah ibadah yang teramat mulia. Sungguh amat sulit untuk saat ini berangkat langsung dari tanah air karena antrian yang saking panjangnya. Namun demikian antusias orang di negeri kita di mana mereka amat merindukan ka’bah di tanah suci. Sampai-sampai berbagai cara ditempuh dan dijalani untuk bisa ke sana meskipun dengan cara yang tidak Allah ridhoi. Selain itu tidak sedikit yang niatnya untuk selain Allah, hanya ingin mencari gelar. Label pak Haji-lah yang ingin disandang bukanlah ridho dan pahala dari Allah yang dicari. Sampai-sampai ada yang mengharuskan di depan namanya harus dilabeli gelar “H”. Daftar Isi tutup 1. Keutamaan Haji Mabrur 2. Apa itu Haji Mabrur? 3. Ikhlaslah dalam Ibadah Keutamaan Haji Mabrur Haji adalah amalan yang teramat mulia. Sampai-sampai yang berhaji disebut dengan tamu Allah dan apa saja yang mereka panjatkan pada-Nya mudah diperkenankan. Dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ “Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Amalan haji terutama haji mabrur termasuk dalam jajaran amalan yang paling afdhol. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519) Dan haji pun termasuk jihad. Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?“Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 1520) Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Haji dan umroh termasuk jihad. Karena dalam amalan tersebut seseorang berjihad dengan harta, jiwa dan badan. Sebagaimana Abusy Sya’tsa’ berkata, ‘Aku telah memperhatikan pada amalan-amalan kebaikan. Dalam shalat, terdapat jihad dengan badan, tidak dengan harta. Begitu halnya pula dengan puasa. Sedangkan dalam haji, terdapat jihad dengan harta dan badan. Ini menunjukkan bahwa amalan haji lebih afdhol’.” (Lathoif Al Ma’arif, 403) Balasan bagi haji mabrur adalah surga, ini sungguh balasan yang luar biasa. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). Apa itu Haji Mabrur? Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, “Haji mabrur adalah jika sepulang haji menjadi orang yang zuhud dengan dunia dan merindukan akherat.” Al Qurthubi rahimahullah menyimpulkan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak dikotori oleh maksiat saat melaksanakan manasik dan tidak lagi gemar bermaksiat setelah pulang haji.” (Tafsir Al Qurthubi, 2/408) An Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling kuat dan yang paling terkenal, haji mabrur adalah haji yang tidak ternodai oleh dosa, diambil dari kata-kata ‘birr’ yang bermakna ketaatan. Ada juga yang berpendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang diterima. Di antara tanda diterimanya haji seseorang adalah adanya perubahan menuju yang lebih baik setelah pulang dari pergi haji dan tidak membiasakan diri melakukan berbagai maksiat. Ada pula yang mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri unsur riya’. Ulama yang lain berpendapat bahwa haji mabrur adalah jika sepulang haji tidak lagi bermaksiat. Dua pendapat yang terakhir telah tercakup dalam pendapat-pendapat sebelumnya.” (Syarh Shahih Muslim, 9/118-119) Demikianlah kriteria haji mabrur. Kriteria penting pada haji mabrur adalah haji tersebut dilakukan dengan ikhlas dan bukan atas dasar riya’, bukan ingin mencari pujian, bukan ingin disebut “Pak Haji”. Ikhlaslah dalam Ibadah Dalam setiap ibadah kita diperintahkan untuk ikhlas di dalamnya. Kita diperintahkan beribadah untuk mengharap wajah Allah dan mengharap ridho-Nya. Jika kita beribadah malah ingin mencari pujian, maka jadi sia-sialah ibadah tersebut. Termasuk di dalamnya menunaikan haji hanya ingin mencari gelar pak Haji, segala pengorbanan yang kita tumpahkan dari sisi biaya maupun tenaga, itu jadi tidak bernilai apa-apa. Perintah Allah untuk ikhlas sebagaimana dalam firman-Nya, وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5) Allah pun mengetahui segala sesuatu yang ada dalam isi hati hamba apakah ia ikhlas ataukah ingin cari muka di hadapan manusia dalam ibadahnya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ “Katakanlah: “Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah mengetahui”.” (QS. Ali Imran: 29) Dalam ayat lainnya, Allah memperingatkan dari bahaya riya’ atau ingin cari pujian manusia dalam firman-Nya, لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ “Jika kamu mempersekutukan (Rabbmu), niscaya akan hapuslah amalmu.” (QS. Az Zumar: 65) Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang sia-sialah amalan yang hanya ingin cari muka atau cari pujian manusia dalam sabdanya, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ “Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (maksudnya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya.” (HR. Muslim no. 2985). Imam Nawawi mengatakan, “Makna hadits ini adalah bahwa Allah tidak peduli pada orang menyekutukan-Nya dalam ibadah dengan selain-Nya. Barangsiapa yang beramal yang dia tujukan untuk Allah dan juga untuk selain-Nya, maka Allah tidak akan menerima amalannya bahkan Allah akan meninggalkan dirinya jika ia bermaksud demikian. Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa.” (Syarh Shahih Muslim, 18/116). Artinya, siapa yang berhaji namun hanya ingin cari gelar, maka amalannya bisa jadi sia-sia belaka. Ikhlaslah dalam beribadah pada Allah Ta’ala. Abul Qosim berkata, “Ikhlas adalah membersihkan amalan dari komentar manusia.” (At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, 50-51) Amalan sholeh yang bisa disembunyikan lebih baik disembunyikan, tidak perlu seluruh dunia mengetahuinya dan tidak perlu ingin cari pujian orang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka menyembunyikan amalannya.” (HR. Muslim no. 2965). Basyr Al Hafiy mengatakan, “Tidak selayaknya orang-orang semisal kita menampakkan amalan sholih walaupun hanya sebesar dzarroh (semut kecil). Bagaimana lagi dengan amalan yang mudah terserang penyakit riya’?” Ibrahim An Nakho’i mengatakan, “Kami tidak suka menampakkan amalan sholih yang seharusnya disembunyikan.” Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan bahwa Abu Hazim berkata, “Sembunyikanlah amalan kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan amalan kejelekanmu.” Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Sebaik-baik ilmu dan amal adalah sesuatu yang tidak ditampakkan di hadapan manusia.” (Dinukil dari Ta’thirul Anfas min Haditsil Ikhlas). Imam Al Ghozali mengatakan, “Yang tercela adalah apabila seseorang mencari pujian. Namun jika ia dipuji karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.” Semoga Allah menganugerahkan kita sifat ikhlas dalam beribadah kepada-Nya dan menjauhkan kita dari penyakit riya’ yang dapat menghapus amalan.   @ Lab. Sabic, Riyadh KSA, 22 Syawwal 1432 H (20/09/2011) www.rumaysho.com Baca Juga: Punya Banyak Gelar Dunia, Namun Buta Agama Kuliah Agama Hanya untuk Cari Gelar Tagsajakan berhaji

Sifat-sifat Bidadari

Sesungguhnya segala kenikmatan yang ada di surga tidak bisa dikhayalkan oleh benak kita.عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ اللهُ : أَعْدَدَتُ لِعِبَادِيَ الصَّالِحِيْنَ مَا لاَ عَيْنٌ رَأَتْ وَلاَ أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَر، وَاقْرَأُوا إِنْ شِئْتُمْ فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَDari Abu Huroiroh, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda :“Allah telah berfirman : Aku telah menyiapkan bagi hamba-hambaku yang sholeh (di surga) kenikmatan-kenikmatan yang tidak pernah terlihat oleh mata-mata, dan tidak pernah terdengar oleh telinga-telinga, dan tidak pernah terbetik dalam benak manusia”,Jika kalian ingin maka silahkan bacalah (firman Allah) :فَلا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai Balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan” (QS As-Sajdah : 17) (HR Al-Bukhari no 3072 dan Muslim no 7310) Apa saja kenikmatan yang ada di surga tidak bisa dibayangkan oleh kita. Meskipun nama-nama kenikmatan-kenikmatan yang ada di surga kita ketahui sebagaimana kenikmatan-kenikmatan yang ada di dunia, akan tetapi hakekat keduanya berbeda. Yang sama hanyalah nama, adapun hakekat berbeda. Di surga ada anggur, delima, kurma dan buah-buah yang lain akan tetapi tidak sama hakekatnya dengan anggur, kurma, dan delima yang ada di bumi. Sebagaimana hakekatnya berbeda, demikian juga kelezatan yang dirasakan berbeda. Demikian juga benda-benda yang lain yang ada di surga, seperti emas, perak, mutiara, sungai, khomr, madu, istana, dan lain-lain, hakekatnya dan kelezatannya semua berbeda dengan apa yang ada di bumi.Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa pernah berkata:لَيْسَ فِى الْجَنَّةِ شَيْءٌ مِمَّا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ الأَسْمَاءَ “Tidak ada sesuatupun yang ada di surga dari perkara-perkara yang ada di dunia kecuali hanya sekedar nama-nama” (Atsar ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2188)Demikian pula dengan wanita surga berbeda dengan wanita dunia, meskipun namanya sama-sama wanita akan tetapi hakekat diantara keduanya sangat jauh berbeda.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata tentang wanita surga :وَلَوْ أَنَّ امْرَأَةً مِنْ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ اطَّلَعَتْ إِلَى الْأَرْضِ لَأَضَاءَتْ مَا بَيْنَهُمَا وَلَمَلأَتْ مَا بَيْنَهُمَا رِيْحًا وَلَنَصِيْفُهَا – يَعْنِي الْخِمَارَ – خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا“Kalau seandainya seorang wanita surga muncul ke dunia maka dia akan menyinari antara bumi dan langit, dan akan memenuhi bau yang semerbak antara bumi dan langit, dan sungguh kerudungnya lebih baik daripada dunia dan seisinya” (HR Al-Bukhari no 6199)Tentu jika kita membaca hadits ini maka kita tidak akan mampu untuk membayangkan tentang bidadari tersebut. Bidadari yang begitu bercahaya dan begitu harum.. bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan bahwasanya kerudung yang ada di atas kepala bidadari ternyata lebih baik dari pada dunia dan seisinya. Padahal kita tahu bahwa di antara isi dunia adalah kecantikan-kecantika wanita dunia…akan tetapi ternyata kecantikan-kecantikan para wanita dunia masih kalah dengan kerudung bidadari. Maka bagaimana lagi dengan wajah bidadari…???Dan jika kita menelaah hadits-hadits yang lain tentang sifat-sifat bidadari maka kita akan semakin yakin akan ketidakmampuan kita untuk membayangkan hakekat bidadari.Bagaimana kita bisa membayangkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bidadari berikut ini:كَبِدُهَا مِرْآتُهُ وَكَبِدُهُ مِرْآتُهَا“Hati sang bidadari merupakan cermin bagi sang lelaki dan hati sang lelaki juga menjadi cermin bagi sang bidadari”.(Hadits ini di shahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih at-Targhiib wa at-Tarhiib 3/227 no 3591)Demikian juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :يُرَى مُخُ سَاقِهَا مِنْ وَرَاءِ لَحْمِهَا مِنَ الْحُسْنِ“Bidadari tersebut terlihat sum-sum tulang betisnya di belakang dagingnya karena indahnya” (HR Al-Bukhari no 3074 dan Muslim  no 7330)Ali Al-Qoori berkata:((مِنَ الْحُسْنِ)) أَيْ مِنْ أَجْلِ لَطَافَةِ خِلْقَتِهِنَّ، قَالَ الطِّيْبِي رَحِمَهُ اللهُ : هُوَ تَتْمِيْمٌ صَوْنًا مِنْ تَوَهُّمِ مَا يُتَصَوَّرُ مِنْ تِلْكَ الرُّؤْيَةِ مِمَّا يَنْفُرُ عَنْهُ الطَّبَعُ، وَالْحُسْنُ هُوَ الصَّفَاءُ وَرْقَّةُ الْبَشَرَةِ وَنُعُوْمَةُ الْأَعْضَاءِ“Sabda Nabi ((Karena indahnya)) yaitu karena lembutnya dan halusnya tubuh para bidadari. At-Thiibi rahimahullah berkata : Sabda Nabi ini merupakan penyempurnaan untuk menjaga agar jangan sampai disalah pahami, disangka ini merupakan pandangan yang dirasa ngeri oleh tabi’at. Dan sabda Nabi ((keindahan)) yaitu bersih dan lembutnya kulit serta halusnya anggota-anggota tubuh” (Mirqootul Mafaatiih 16/226)Tentang putihnya bidadari, Allah berfirman :كَأَنَّهُنَّ بَيْضٌ مَكْنُونٌ (٤٩)“Seakan-akan mereka adalah telur yang tersimpan dengan baik” (QS As-Shooffaat : 49)Ibnu Abbas berkata اللُّؤْلُؤْ الْمَكْنُوْنُ ((yaitu mutiara-mutiara putih yang tersimpan)) (lihat Ad-Dur Al-Mantsuur 7/89)Yang hal ini menunjukkan bagaimana sempurnanya putihnya para bidadari, karena putihnya  mereka adalah putih yang terjaga dari segala sentuhan. Ibarat mutiara-mutiara yang putih yang tersimpan kokoh dalam cangkangnya, terjaga dari segala sentuhan, terjaga dari sinar matahari, terjaga dari segala sesuatu yang bisa mencoreng murninya dan bersihnya warna putih tersebut. Demikian pula para bidadari, putih tubuh mereka sempurna.Allah telah mengabungkan sifat putihnya bidadari dan juga bening dan bersihnya bidadari dalam firmanكَأَنَّهُنَّ الْيَاقُوتُ وَالْمَرْجَانُ (٥٨)“Seakan-akan para bidadari itu permata yakut dan mutiara” (QS Ar-Rahman : 58).Qotaadah dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahumallahu berkata tentang ayat ini :فِي صَفَاءِ الْيَاقُوْتِ وَبَيَاضِ اللُّؤْلُؤِ“Para bidadari seperti permata dalam hal bening tubuh mereka dan seperti mutiara dalam putihnya” (Lihat Ad-Dur Al-Mantsuur 7/712)Putih dan beningnya bidadari tersebut ternyata terlihat di balik 70 gaun indah yang dipakainya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaلِكُلِّ رَجُلٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ عَلَى كُلِّ زَوْجَةٍ سَبْعُوْنَ حُلَّةً يَبْدُو مُخُ سَاقِهَا مِنْ وَرَائِهَا“Bagi setiap penghuni surga dua istri (dari bidadari), yang masing-masing bidadari tersebut memakai 70 gaun, nampak sum-sum betisnya di balik 70 gaun tersebut” (Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1736)Dalam hadits yang lainإِنَّ الْمَرْأَةَ مِنْ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ لَيُرَى بَيَاضُ سَاقِهَا مِنْ وَرَاءِ سَبْعِيْنَ حُلَّةً“Sesungguhnya seorang wanita surga sungguh terlihat putih betisnya di balik 70 gaun” (HR At-Thirmidzi no 2533 ini didho’ifkan oleh Syaikh Al-Albani)Maka bagaimana kita bisa mengkhayalkan ini semua, bagaimana bisa beningnya tubuh bidadari (bahkan sum-sum tulang betisnya) bisa terlihat di balik 70 gaun…?? Seperti apakah putihnya kulit bidadari sehingga bisa terlihat di balik 70 gaun…??.Tentunya akal kita tidak sampai untuk bisa mengkhayalkan ini semua…jangankan untuk mengkhayalkan bidadari…bahkan untuk mengkhayalkan kerudungnya saja (yang dikatakan oleh Nabi bahwa kerudung bidadari lebih baik dari dunia dan seisinya) kita tidak mampu…untuk mengkhayal gaun yang dipakai bidadari bagaimana modelnya dan dari apa bahannya kita tidak mampu…, maka bagaimana lagi dengan bidadari itu sendiri??!!.Bayangkan jika anda adalah sang penghuni surga…, lantas anda bertemu dengan sang bidadari… lantas andapun melepaskan 70 gaun sang bidadari tersebut satu persatu… sementara bening dan putihnya betis bidadari sudah terlihat…, bagaimana anda tidak bersemangat untuk melepaskan gaun-gaun indah tersebut..??!!Selain itu kemampuan kita untuk mengkhayal terbatas… kemampuan kita mengkhayal adalah didukung oleh penangkapan panca indra kita, kita hanya bisa menganalogikan khayalan kita dengan apa yang pernah kita tangkap dengan panca indra kita. Karenanya kita hanya bisa mampu menghayal wanita tercantik yang pernah kita lihat di dunia ini, lebih dari itu maka otak kita tidak mampu. Sebagaimana jika kita memaksakan diri kita untuk menghayalkan bagaimana tampannya Nabi Yusuf ‘alaihi salam yang menjadikan para wanita mengiris-ngiris tangan-tangan mereka dengan tidak sadar karena takjub dengan ketampanan beliau ‘alaihi salam, maka kita tidak akan mampu menghayalkan ketampanan beliau. Kita hanya bisa mengkhayalkan lelaki tertampan yang pernah kita lihat di dunia ini.Karenanya sifat-sifat bidadari yang akan dijelaskan dalam tulisan ini hanyalah sebagai penggambaran akan cantik dan moleknya para bidadari, akan tetapi hakekat yang sebenarnya tidak akan bisa kita khayalkan…kita hanya bisa mengetahui hekekat para bidadari yang sebenarnya jika kita melihat langsung bidadari-bidadari tersebut… Yaa Allah mudahkanlah kami untuk melihat mereka dan mendekap mereka…aaamiiin… yaa Allah ampunilah dosa-dosa kami, pandangan kami yang tidak kami jaga…, janganlah Engkau menjadikan dosa-dosa kami sebagai penghalang kami untuk mengecup bibir para bidadari…(bersambung pada topik selanjutnya : Sya’ir Ibnu Qoyyim tentang sifat-sifat bidadari)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 21-10-1432 H / 19 September 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com  

Sifat-sifat Bidadari

Sesungguhnya segala kenikmatan yang ada di surga tidak bisa dikhayalkan oleh benak kita.عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ اللهُ : أَعْدَدَتُ لِعِبَادِيَ الصَّالِحِيْنَ مَا لاَ عَيْنٌ رَأَتْ وَلاَ أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَر، وَاقْرَأُوا إِنْ شِئْتُمْ فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَDari Abu Huroiroh, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda :“Allah telah berfirman : Aku telah menyiapkan bagi hamba-hambaku yang sholeh (di surga) kenikmatan-kenikmatan yang tidak pernah terlihat oleh mata-mata, dan tidak pernah terdengar oleh telinga-telinga, dan tidak pernah terbetik dalam benak manusia”,Jika kalian ingin maka silahkan bacalah (firman Allah) :فَلا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai Balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan” (QS As-Sajdah : 17) (HR Al-Bukhari no 3072 dan Muslim no 7310) Apa saja kenikmatan yang ada di surga tidak bisa dibayangkan oleh kita. Meskipun nama-nama kenikmatan-kenikmatan yang ada di surga kita ketahui sebagaimana kenikmatan-kenikmatan yang ada di dunia, akan tetapi hakekat keduanya berbeda. Yang sama hanyalah nama, adapun hakekat berbeda. Di surga ada anggur, delima, kurma dan buah-buah yang lain akan tetapi tidak sama hakekatnya dengan anggur, kurma, dan delima yang ada di bumi. Sebagaimana hakekatnya berbeda, demikian juga kelezatan yang dirasakan berbeda. Demikian juga benda-benda yang lain yang ada di surga, seperti emas, perak, mutiara, sungai, khomr, madu, istana, dan lain-lain, hakekatnya dan kelezatannya semua berbeda dengan apa yang ada di bumi.Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa pernah berkata:لَيْسَ فِى الْجَنَّةِ شَيْءٌ مِمَّا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ الأَسْمَاءَ “Tidak ada sesuatupun yang ada di surga dari perkara-perkara yang ada di dunia kecuali hanya sekedar nama-nama” (Atsar ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2188)Demikian pula dengan wanita surga berbeda dengan wanita dunia, meskipun namanya sama-sama wanita akan tetapi hakekat diantara keduanya sangat jauh berbeda.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata tentang wanita surga :وَلَوْ أَنَّ امْرَأَةً مِنْ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ اطَّلَعَتْ إِلَى الْأَرْضِ لَأَضَاءَتْ مَا بَيْنَهُمَا وَلَمَلأَتْ مَا بَيْنَهُمَا رِيْحًا وَلَنَصِيْفُهَا – يَعْنِي الْخِمَارَ – خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا“Kalau seandainya seorang wanita surga muncul ke dunia maka dia akan menyinari antara bumi dan langit, dan akan memenuhi bau yang semerbak antara bumi dan langit, dan sungguh kerudungnya lebih baik daripada dunia dan seisinya” (HR Al-Bukhari no 6199)Tentu jika kita membaca hadits ini maka kita tidak akan mampu untuk membayangkan tentang bidadari tersebut. Bidadari yang begitu bercahaya dan begitu harum.. bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan bahwasanya kerudung yang ada di atas kepala bidadari ternyata lebih baik dari pada dunia dan seisinya. Padahal kita tahu bahwa di antara isi dunia adalah kecantikan-kecantika wanita dunia…akan tetapi ternyata kecantikan-kecantikan para wanita dunia masih kalah dengan kerudung bidadari. Maka bagaimana lagi dengan wajah bidadari…???Dan jika kita menelaah hadits-hadits yang lain tentang sifat-sifat bidadari maka kita akan semakin yakin akan ketidakmampuan kita untuk membayangkan hakekat bidadari.Bagaimana kita bisa membayangkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bidadari berikut ini:كَبِدُهَا مِرْآتُهُ وَكَبِدُهُ مِرْآتُهَا“Hati sang bidadari merupakan cermin bagi sang lelaki dan hati sang lelaki juga menjadi cermin bagi sang bidadari”.(Hadits ini di shahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih at-Targhiib wa at-Tarhiib 3/227 no 3591)Demikian juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :يُرَى مُخُ سَاقِهَا مِنْ وَرَاءِ لَحْمِهَا مِنَ الْحُسْنِ“Bidadari tersebut terlihat sum-sum tulang betisnya di belakang dagingnya karena indahnya” (HR Al-Bukhari no 3074 dan Muslim  no 7330)Ali Al-Qoori berkata:((مِنَ الْحُسْنِ)) أَيْ مِنْ أَجْلِ لَطَافَةِ خِلْقَتِهِنَّ، قَالَ الطِّيْبِي رَحِمَهُ اللهُ : هُوَ تَتْمِيْمٌ صَوْنًا مِنْ تَوَهُّمِ مَا يُتَصَوَّرُ مِنْ تِلْكَ الرُّؤْيَةِ مِمَّا يَنْفُرُ عَنْهُ الطَّبَعُ، وَالْحُسْنُ هُوَ الصَّفَاءُ وَرْقَّةُ الْبَشَرَةِ وَنُعُوْمَةُ الْأَعْضَاءِ“Sabda Nabi ((Karena indahnya)) yaitu karena lembutnya dan halusnya tubuh para bidadari. At-Thiibi rahimahullah berkata : Sabda Nabi ini merupakan penyempurnaan untuk menjaga agar jangan sampai disalah pahami, disangka ini merupakan pandangan yang dirasa ngeri oleh tabi’at. Dan sabda Nabi ((keindahan)) yaitu bersih dan lembutnya kulit serta halusnya anggota-anggota tubuh” (Mirqootul Mafaatiih 16/226)Tentang putihnya bidadari, Allah berfirman :كَأَنَّهُنَّ بَيْضٌ مَكْنُونٌ (٤٩)“Seakan-akan mereka adalah telur yang tersimpan dengan baik” (QS As-Shooffaat : 49)Ibnu Abbas berkata اللُّؤْلُؤْ الْمَكْنُوْنُ ((yaitu mutiara-mutiara putih yang tersimpan)) (lihat Ad-Dur Al-Mantsuur 7/89)Yang hal ini menunjukkan bagaimana sempurnanya putihnya para bidadari, karena putihnya  mereka adalah putih yang terjaga dari segala sentuhan. Ibarat mutiara-mutiara yang putih yang tersimpan kokoh dalam cangkangnya, terjaga dari segala sentuhan, terjaga dari sinar matahari, terjaga dari segala sesuatu yang bisa mencoreng murninya dan bersihnya warna putih tersebut. Demikian pula para bidadari, putih tubuh mereka sempurna.Allah telah mengabungkan sifat putihnya bidadari dan juga bening dan bersihnya bidadari dalam firmanكَأَنَّهُنَّ الْيَاقُوتُ وَالْمَرْجَانُ (٥٨)“Seakan-akan para bidadari itu permata yakut dan mutiara” (QS Ar-Rahman : 58).Qotaadah dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahumallahu berkata tentang ayat ini :فِي صَفَاءِ الْيَاقُوْتِ وَبَيَاضِ اللُّؤْلُؤِ“Para bidadari seperti permata dalam hal bening tubuh mereka dan seperti mutiara dalam putihnya” (Lihat Ad-Dur Al-Mantsuur 7/712)Putih dan beningnya bidadari tersebut ternyata terlihat di balik 70 gaun indah yang dipakainya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaلِكُلِّ رَجُلٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ عَلَى كُلِّ زَوْجَةٍ سَبْعُوْنَ حُلَّةً يَبْدُو مُخُ سَاقِهَا مِنْ وَرَائِهَا“Bagi setiap penghuni surga dua istri (dari bidadari), yang masing-masing bidadari tersebut memakai 70 gaun, nampak sum-sum betisnya di balik 70 gaun tersebut” (Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1736)Dalam hadits yang lainإِنَّ الْمَرْأَةَ مِنْ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ لَيُرَى بَيَاضُ سَاقِهَا مِنْ وَرَاءِ سَبْعِيْنَ حُلَّةً“Sesungguhnya seorang wanita surga sungguh terlihat putih betisnya di balik 70 gaun” (HR At-Thirmidzi no 2533 ini didho’ifkan oleh Syaikh Al-Albani)Maka bagaimana kita bisa mengkhayalkan ini semua, bagaimana bisa beningnya tubuh bidadari (bahkan sum-sum tulang betisnya) bisa terlihat di balik 70 gaun…?? Seperti apakah putihnya kulit bidadari sehingga bisa terlihat di balik 70 gaun…??.Tentunya akal kita tidak sampai untuk bisa mengkhayalkan ini semua…jangankan untuk mengkhayalkan bidadari…bahkan untuk mengkhayalkan kerudungnya saja (yang dikatakan oleh Nabi bahwa kerudung bidadari lebih baik dari dunia dan seisinya) kita tidak mampu…untuk mengkhayal gaun yang dipakai bidadari bagaimana modelnya dan dari apa bahannya kita tidak mampu…, maka bagaimana lagi dengan bidadari itu sendiri??!!.Bayangkan jika anda adalah sang penghuni surga…, lantas anda bertemu dengan sang bidadari… lantas andapun melepaskan 70 gaun sang bidadari tersebut satu persatu… sementara bening dan putihnya betis bidadari sudah terlihat…, bagaimana anda tidak bersemangat untuk melepaskan gaun-gaun indah tersebut..??!!Selain itu kemampuan kita untuk mengkhayal terbatas… kemampuan kita mengkhayal adalah didukung oleh penangkapan panca indra kita, kita hanya bisa menganalogikan khayalan kita dengan apa yang pernah kita tangkap dengan panca indra kita. Karenanya kita hanya bisa mampu menghayal wanita tercantik yang pernah kita lihat di dunia ini, lebih dari itu maka otak kita tidak mampu. Sebagaimana jika kita memaksakan diri kita untuk menghayalkan bagaimana tampannya Nabi Yusuf ‘alaihi salam yang menjadikan para wanita mengiris-ngiris tangan-tangan mereka dengan tidak sadar karena takjub dengan ketampanan beliau ‘alaihi salam, maka kita tidak akan mampu menghayalkan ketampanan beliau. Kita hanya bisa mengkhayalkan lelaki tertampan yang pernah kita lihat di dunia ini.Karenanya sifat-sifat bidadari yang akan dijelaskan dalam tulisan ini hanyalah sebagai penggambaran akan cantik dan moleknya para bidadari, akan tetapi hakekat yang sebenarnya tidak akan bisa kita khayalkan…kita hanya bisa mengetahui hekekat para bidadari yang sebenarnya jika kita melihat langsung bidadari-bidadari tersebut… Yaa Allah mudahkanlah kami untuk melihat mereka dan mendekap mereka…aaamiiin… yaa Allah ampunilah dosa-dosa kami, pandangan kami yang tidak kami jaga…, janganlah Engkau menjadikan dosa-dosa kami sebagai penghalang kami untuk mengecup bibir para bidadari…(bersambung pada topik selanjutnya : Sya’ir Ibnu Qoyyim tentang sifat-sifat bidadari)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 21-10-1432 H / 19 September 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com  
Sesungguhnya segala kenikmatan yang ada di surga tidak bisa dikhayalkan oleh benak kita.عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ اللهُ : أَعْدَدَتُ لِعِبَادِيَ الصَّالِحِيْنَ مَا لاَ عَيْنٌ رَأَتْ وَلاَ أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَر، وَاقْرَأُوا إِنْ شِئْتُمْ فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَDari Abu Huroiroh, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda :“Allah telah berfirman : Aku telah menyiapkan bagi hamba-hambaku yang sholeh (di surga) kenikmatan-kenikmatan yang tidak pernah terlihat oleh mata-mata, dan tidak pernah terdengar oleh telinga-telinga, dan tidak pernah terbetik dalam benak manusia”,Jika kalian ingin maka silahkan bacalah (firman Allah) :فَلا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai Balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan” (QS As-Sajdah : 17) (HR Al-Bukhari no 3072 dan Muslim no 7310) Apa saja kenikmatan yang ada di surga tidak bisa dibayangkan oleh kita. Meskipun nama-nama kenikmatan-kenikmatan yang ada di surga kita ketahui sebagaimana kenikmatan-kenikmatan yang ada di dunia, akan tetapi hakekat keduanya berbeda. Yang sama hanyalah nama, adapun hakekat berbeda. Di surga ada anggur, delima, kurma dan buah-buah yang lain akan tetapi tidak sama hakekatnya dengan anggur, kurma, dan delima yang ada di bumi. Sebagaimana hakekatnya berbeda, demikian juga kelezatan yang dirasakan berbeda. Demikian juga benda-benda yang lain yang ada di surga, seperti emas, perak, mutiara, sungai, khomr, madu, istana, dan lain-lain, hakekatnya dan kelezatannya semua berbeda dengan apa yang ada di bumi.Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa pernah berkata:لَيْسَ فِى الْجَنَّةِ شَيْءٌ مِمَّا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ الأَسْمَاءَ “Tidak ada sesuatupun yang ada di surga dari perkara-perkara yang ada di dunia kecuali hanya sekedar nama-nama” (Atsar ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2188)Demikian pula dengan wanita surga berbeda dengan wanita dunia, meskipun namanya sama-sama wanita akan tetapi hakekat diantara keduanya sangat jauh berbeda.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata tentang wanita surga :وَلَوْ أَنَّ امْرَأَةً مِنْ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ اطَّلَعَتْ إِلَى الْأَرْضِ لَأَضَاءَتْ مَا بَيْنَهُمَا وَلَمَلأَتْ مَا بَيْنَهُمَا رِيْحًا وَلَنَصِيْفُهَا – يَعْنِي الْخِمَارَ – خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا“Kalau seandainya seorang wanita surga muncul ke dunia maka dia akan menyinari antara bumi dan langit, dan akan memenuhi bau yang semerbak antara bumi dan langit, dan sungguh kerudungnya lebih baik daripada dunia dan seisinya” (HR Al-Bukhari no 6199)Tentu jika kita membaca hadits ini maka kita tidak akan mampu untuk membayangkan tentang bidadari tersebut. Bidadari yang begitu bercahaya dan begitu harum.. bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan bahwasanya kerudung yang ada di atas kepala bidadari ternyata lebih baik dari pada dunia dan seisinya. Padahal kita tahu bahwa di antara isi dunia adalah kecantikan-kecantika wanita dunia…akan tetapi ternyata kecantikan-kecantikan para wanita dunia masih kalah dengan kerudung bidadari. Maka bagaimana lagi dengan wajah bidadari…???Dan jika kita menelaah hadits-hadits yang lain tentang sifat-sifat bidadari maka kita akan semakin yakin akan ketidakmampuan kita untuk membayangkan hakekat bidadari.Bagaimana kita bisa membayangkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bidadari berikut ini:كَبِدُهَا مِرْآتُهُ وَكَبِدُهُ مِرْآتُهَا“Hati sang bidadari merupakan cermin bagi sang lelaki dan hati sang lelaki juga menjadi cermin bagi sang bidadari”.(Hadits ini di shahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih at-Targhiib wa at-Tarhiib 3/227 no 3591)Demikian juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :يُرَى مُخُ سَاقِهَا مِنْ وَرَاءِ لَحْمِهَا مِنَ الْحُسْنِ“Bidadari tersebut terlihat sum-sum tulang betisnya di belakang dagingnya karena indahnya” (HR Al-Bukhari no 3074 dan Muslim  no 7330)Ali Al-Qoori berkata:((مِنَ الْحُسْنِ)) أَيْ مِنْ أَجْلِ لَطَافَةِ خِلْقَتِهِنَّ، قَالَ الطِّيْبِي رَحِمَهُ اللهُ : هُوَ تَتْمِيْمٌ صَوْنًا مِنْ تَوَهُّمِ مَا يُتَصَوَّرُ مِنْ تِلْكَ الرُّؤْيَةِ مِمَّا يَنْفُرُ عَنْهُ الطَّبَعُ، وَالْحُسْنُ هُوَ الصَّفَاءُ وَرْقَّةُ الْبَشَرَةِ وَنُعُوْمَةُ الْأَعْضَاءِ“Sabda Nabi ((Karena indahnya)) yaitu karena lembutnya dan halusnya tubuh para bidadari. At-Thiibi rahimahullah berkata : Sabda Nabi ini merupakan penyempurnaan untuk menjaga agar jangan sampai disalah pahami, disangka ini merupakan pandangan yang dirasa ngeri oleh tabi’at. Dan sabda Nabi ((keindahan)) yaitu bersih dan lembutnya kulit serta halusnya anggota-anggota tubuh” (Mirqootul Mafaatiih 16/226)Tentang putihnya bidadari, Allah berfirman :كَأَنَّهُنَّ بَيْضٌ مَكْنُونٌ (٤٩)“Seakan-akan mereka adalah telur yang tersimpan dengan baik” (QS As-Shooffaat : 49)Ibnu Abbas berkata اللُّؤْلُؤْ الْمَكْنُوْنُ ((yaitu mutiara-mutiara putih yang tersimpan)) (lihat Ad-Dur Al-Mantsuur 7/89)Yang hal ini menunjukkan bagaimana sempurnanya putihnya para bidadari, karena putihnya  mereka adalah putih yang terjaga dari segala sentuhan. Ibarat mutiara-mutiara yang putih yang tersimpan kokoh dalam cangkangnya, terjaga dari segala sentuhan, terjaga dari sinar matahari, terjaga dari segala sesuatu yang bisa mencoreng murninya dan bersihnya warna putih tersebut. Demikian pula para bidadari, putih tubuh mereka sempurna.Allah telah mengabungkan sifat putihnya bidadari dan juga bening dan bersihnya bidadari dalam firmanكَأَنَّهُنَّ الْيَاقُوتُ وَالْمَرْجَانُ (٥٨)“Seakan-akan para bidadari itu permata yakut dan mutiara” (QS Ar-Rahman : 58).Qotaadah dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahumallahu berkata tentang ayat ini :فِي صَفَاءِ الْيَاقُوْتِ وَبَيَاضِ اللُّؤْلُؤِ“Para bidadari seperti permata dalam hal bening tubuh mereka dan seperti mutiara dalam putihnya” (Lihat Ad-Dur Al-Mantsuur 7/712)Putih dan beningnya bidadari tersebut ternyata terlihat di balik 70 gaun indah yang dipakainya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaلِكُلِّ رَجُلٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ عَلَى كُلِّ زَوْجَةٍ سَبْعُوْنَ حُلَّةً يَبْدُو مُخُ سَاقِهَا مِنْ وَرَائِهَا“Bagi setiap penghuni surga dua istri (dari bidadari), yang masing-masing bidadari tersebut memakai 70 gaun, nampak sum-sum betisnya di balik 70 gaun tersebut” (Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1736)Dalam hadits yang lainإِنَّ الْمَرْأَةَ مِنْ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ لَيُرَى بَيَاضُ سَاقِهَا مِنْ وَرَاءِ سَبْعِيْنَ حُلَّةً“Sesungguhnya seorang wanita surga sungguh terlihat putih betisnya di balik 70 gaun” (HR At-Thirmidzi no 2533 ini didho’ifkan oleh Syaikh Al-Albani)Maka bagaimana kita bisa mengkhayalkan ini semua, bagaimana bisa beningnya tubuh bidadari (bahkan sum-sum tulang betisnya) bisa terlihat di balik 70 gaun…?? Seperti apakah putihnya kulit bidadari sehingga bisa terlihat di balik 70 gaun…??.Tentunya akal kita tidak sampai untuk bisa mengkhayalkan ini semua…jangankan untuk mengkhayalkan bidadari…bahkan untuk mengkhayalkan kerudungnya saja (yang dikatakan oleh Nabi bahwa kerudung bidadari lebih baik dari dunia dan seisinya) kita tidak mampu…untuk mengkhayal gaun yang dipakai bidadari bagaimana modelnya dan dari apa bahannya kita tidak mampu…, maka bagaimana lagi dengan bidadari itu sendiri??!!.Bayangkan jika anda adalah sang penghuni surga…, lantas anda bertemu dengan sang bidadari… lantas andapun melepaskan 70 gaun sang bidadari tersebut satu persatu… sementara bening dan putihnya betis bidadari sudah terlihat…, bagaimana anda tidak bersemangat untuk melepaskan gaun-gaun indah tersebut..??!!Selain itu kemampuan kita untuk mengkhayal terbatas… kemampuan kita mengkhayal adalah didukung oleh penangkapan panca indra kita, kita hanya bisa menganalogikan khayalan kita dengan apa yang pernah kita tangkap dengan panca indra kita. Karenanya kita hanya bisa mampu menghayal wanita tercantik yang pernah kita lihat di dunia ini, lebih dari itu maka otak kita tidak mampu. Sebagaimana jika kita memaksakan diri kita untuk menghayalkan bagaimana tampannya Nabi Yusuf ‘alaihi salam yang menjadikan para wanita mengiris-ngiris tangan-tangan mereka dengan tidak sadar karena takjub dengan ketampanan beliau ‘alaihi salam, maka kita tidak akan mampu menghayalkan ketampanan beliau. Kita hanya bisa mengkhayalkan lelaki tertampan yang pernah kita lihat di dunia ini.Karenanya sifat-sifat bidadari yang akan dijelaskan dalam tulisan ini hanyalah sebagai penggambaran akan cantik dan moleknya para bidadari, akan tetapi hakekat yang sebenarnya tidak akan bisa kita khayalkan…kita hanya bisa mengetahui hekekat para bidadari yang sebenarnya jika kita melihat langsung bidadari-bidadari tersebut… Yaa Allah mudahkanlah kami untuk melihat mereka dan mendekap mereka…aaamiiin… yaa Allah ampunilah dosa-dosa kami, pandangan kami yang tidak kami jaga…, janganlah Engkau menjadikan dosa-dosa kami sebagai penghalang kami untuk mengecup bibir para bidadari…(bersambung pada topik selanjutnya : Sya’ir Ibnu Qoyyim tentang sifat-sifat bidadari)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 21-10-1432 H / 19 September 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com  


Sesungguhnya segala kenikmatan yang ada di surga tidak bisa dikhayalkan oleh benak kita.عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ اللهُ : أَعْدَدَتُ لِعِبَادِيَ الصَّالِحِيْنَ مَا لاَ عَيْنٌ رَأَتْ وَلاَ أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَر، وَاقْرَأُوا إِنْ شِئْتُمْ فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَDari Abu Huroiroh, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda :“Allah telah berfirman : Aku telah menyiapkan bagi hamba-hambaku yang sholeh (di surga) kenikmatan-kenikmatan yang tidak pernah terlihat oleh mata-mata, dan tidak pernah terdengar oleh telinga-telinga, dan tidak pernah terbetik dalam benak manusia”,Jika kalian ingin maka silahkan bacalah (firman Allah) :فَلا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ“Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai Balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan” (QS As-Sajdah : 17) (HR Al-Bukhari no 3072 dan Muslim no 7310) Apa saja kenikmatan yang ada di surga tidak bisa dibayangkan oleh kita. Meskipun nama-nama kenikmatan-kenikmatan yang ada di surga kita ketahui sebagaimana kenikmatan-kenikmatan yang ada di dunia, akan tetapi hakekat keduanya berbeda. Yang sama hanyalah nama, adapun hakekat berbeda. Di surga ada anggur, delima, kurma dan buah-buah yang lain akan tetapi tidak sama hakekatnya dengan anggur, kurma, dan delima yang ada di bumi. Sebagaimana hakekatnya berbeda, demikian juga kelezatan yang dirasakan berbeda. Demikian juga benda-benda yang lain yang ada di surga, seperti emas, perak, mutiara, sungai, khomr, madu, istana, dan lain-lain, hakekatnya dan kelezatannya semua berbeda dengan apa yang ada di bumi.Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa pernah berkata:لَيْسَ فِى الْجَنَّةِ شَيْءٌ مِمَّا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ الأَسْمَاءَ “Tidak ada sesuatupun yang ada di surga dari perkara-perkara yang ada di dunia kecuali hanya sekedar nama-nama” (Atsar ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2188)Demikian pula dengan wanita surga berbeda dengan wanita dunia, meskipun namanya sama-sama wanita akan tetapi hakekat diantara keduanya sangat jauh berbeda.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata tentang wanita surga :وَلَوْ أَنَّ امْرَأَةً مِنْ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ اطَّلَعَتْ إِلَى الْأَرْضِ لَأَضَاءَتْ مَا بَيْنَهُمَا وَلَمَلأَتْ مَا بَيْنَهُمَا رِيْحًا وَلَنَصِيْفُهَا – يَعْنِي الْخِمَارَ – خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا“Kalau seandainya seorang wanita surga muncul ke dunia maka dia akan menyinari antara bumi dan langit, dan akan memenuhi bau yang semerbak antara bumi dan langit, dan sungguh kerudungnya lebih baik daripada dunia dan seisinya” (HR Al-Bukhari no 6199)Tentu jika kita membaca hadits ini maka kita tidak akan mampu untuk membayangkan tentang bidadari tersebut. Bidadari yang begitu bercahaya dan begitu harum.. bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan bahwasanya kerudung yang ada di atas kepala bidadari ternyata lebih baik dari pada dunia dan seisinya. Padahal kita tahu bahwa di antara isi dunia adalah kecantikan-kecantika wanita dunia…akan tetapi ternyata kecantikan-kecantikan para wanita dunia masih kalah dengan kerudung bidadari. Maka bagaimana lagi dengan wajah bidadari…???Dan jika kita menelaah hadits-hadits yang lain tentang sifat-sifat bidadari maka kita akan semakin yakin akan ketidakmampuan kita untuk membayangkan hakekat bidadari.Bagaimana kita bisa membayangkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bidadari berikut ini:كَبِدُهَا مِرْآتُهُ وَكَبِدُهُ مِرْآتُهَا“Hati sang bidadari merupakan cermin bagi sang lelaki dan hati sang lelaki juga menjadi cermin bagi sang bidadari”.(Hadits ini di shahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih at-Targhiib wa at-Tarhiib 3/227 no 3591)Demikian juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :يُرَى مُخُ سَاقِهَا مِنْ وَرَاءِ لَحْمِهَا مِنَ الْحُسْنِ“Bidadari tersebut terlihat sum-sum tulang betisnya di belakang dagingnya karena indahnya” (HR Al-Bukhari no 3074 dan Muslim  no 7330)Ali Al-Qoori berkata:((مِنَ الْحُسْنِ)) أَيْ مِنْ أَجْلِ لَطَافَةِ خِلْقَتِهِنَّ، قَالَ الطِّيْبِي رَحِمَهُ اللهُ : هُوَ تَتْمِيْمٌ صَوْنًا مِنْ تَوَهُّمِ مَا يُتَصَوَّرُ مِنْ تِلْكَ الرُّؤْيَةِ مِمَّا يَنْفُرُ عَنْهُ الطَّبَعُ، وَالْحُسْنُ هُوَ الصَّفَاءُ وَرْقَّةُ الْبَشَرَةِ وَنُعُوْمَةُ الْأَعْضَاءِ“Sabda Nabi ((Karena indahnya)) yaitu karena lembutnya dan halusnya tubuh para bidadari. At-Thiibi rahimahullah berkata : Sabda Nabi ini merupakan penyempurnaan untuk menjaga agar jangan sampai disalah pahami, disangka ini merupakan pandangan yang dirasa ngeri oleh tabi’at. Dan sabda Nabi ((keindahan)) yaitu bersih dan lembutnya kulit serta halusnya anggota-anggota tubuh” (Mirqootul Mafaatiih 16/226)Tentang putihnya bidadari, Allah berfirman :كَأَنَّهُنَّ بَيْضٌ مَكْنُونٌ (٤٩)“Seakan-akan mereka adalah telur yang tersimpan dengan baik” (QS As-Shooffaat : 49)Ibnu Abbas berkata اللُّؤْلُؤْ الْمَكْنُوْنُ ((yaitu mutiara-mutiara putih yang tersimpan)) (lihat Ad-Dur Al-Mantsuur 7/89)Yang hal ini menunjukkan bagaimana sempurnanya putihnya para bidadari, karena putihnya  mereka adalah putih yang terjaga dari segala sentuhan. Ibarat mutiara-mutiara yang putih yang tersimpan kokoh dalam cangkangnya, terjaga dari segala sentuhan, terjaga dari sinar matahari, terjaga dari segala sesuatu yang bisa mencoreng murninya dan bersihnya warna putih tersebut. Demikian pula para bidadari, putih tubuh mereka sempurna.Allah telah mengabungkan sifat putihnya bidadari dan juga bening dan bersihnya bidadari dalam firmanكَأَنَّهُنَّ الْيَاقُوتُ وَالْمَرْجَانُ (٥٨)“Seakan-akan para bidadari itu permata yakut dan mutiara” (QS Ar-Rahman : 58).Qotaadah dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahumallahu berkata tentang ayat ini :فِي صَفَاءِ الْيَاقُوْتِ وَبَيَاضِ اللُّؤْلُؤِ“Para bidadari seperti permata dalam hal bening tubuh mereka dan seperti mutiara dalam putihnya” (Lihat Ad-Dur Al-Mantsuur 7/712)Putih dan beningnya bidadari tersebut ternyata terlihat di balik 70 gaun indah yang dipakainya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdaلِكُلِّ رَجُلٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ عَلَى كُلِّ زَوْجَةٍ سَبْعُوْنَ حُلَّةً يَبْدُو مُخُ سَاقِهَا مِنْ وَرَائِهَا“Bagi setiap penghuni surga dua istri (dari bidadari), yang masing-masing bidadari tersebut memakai 70 gaun, nampak sum-sum betisnya di balik 70 gaun tersebut” (Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1736)Dalam hadits yang lainإِنَّ الْمَرْأَةَ مِنْ نِسَاءِ أَهْلِ الْجَنَّةِ لَيُرَى بَيَاضُ سَاقِهَا مِنْ وَرَاءِ سَبْعِيْنَ حُلَّةً“Sesungguhnya seorang wanita surga sungguh terlihat putih betisnya di balik 70 gaun” (HR At-Thirmidzi no 2533 ini didho’ifkan oleh Syaikh Al-Albani)Maka bagaimana kita bisa mengkhayalkan ini semua, bagaimana bisa beningnya tubuh bidadari (bahkan sum-sum tulang betisnya) bisa terlihat di balik 70 gaun…?? Seperti apakah putihnya kulit bidadari sehingga bisa terlihat di balik 70 gaun…??.Tentunya akal kita tidak sampai untuk bisa mengkhayalkan ini semua…jangankan untuk mengkhayalkan bidadari…bahkan untuk mengkhayalkan kerudungnya saja (yang dikatakan oleh Nabi bahwa kerudung bidadari lebih baik dari dunia dan seisinya) kita tidak mampu…untuk mengkhayal gaun yang dipakai bidadari bagaimana modelnya dan dari apa bahannya kita tidak mampu…, maka bagaimana lagi dengan bidadari itu sendiri??!!.Bayangkan jika anda adalah sang penghuni surga…, lantas anda bertemu dengan sang bidadari… lantas andapun melepaskan 70 gaun sang bidadari tersebut satu persatu… sementara bening dan putihnya betis bidadari sudah terlihat…, bagaimana anda tidak bersemangat untuk melepaskan gaun-gaun indah tersebut..??!!Selain itu kemampuan kita untuk mengkhayal terbatas… kemampuan kita mengkhayal adalah didukung oleh penangkapan panca indra kita, kita hanya bisa menganalogikan khayalan kita dengan apa yang pernah kita tangkap dengan panca indra kita. Karenanya kita hanya bisa mampu menghayal wanita tercantik yang pernah kita lihat di dunia ini, lebih dari itu maka otak kita tidak mampu. Sebagaimana jika kita memaksakan diri kita untuk menghayalkan bagaimana tampannya Nabi Yusuf ‘alaihi salam yang menjadikan para wanita mengiris-ngiris tangan-tangan mereka dengan tidak sadar karena takjub dengan ketampanan beliau ‘alaihi salam, maka kita tidak akan mampu menghayalkan ketampanan beliau. Kita hanya bisa mengkhayalkan lelaki tertampan yang pernah kita lihat di dunia ini.Karenanya sifat-sifat bidadari yang akan dijelaskan dalam tulisan ini hanyalah sebagai penggambaran akan cantik dan moleknya para bidadari, akan tetapi hakekat yang sebenarnya tidak akan bisa kita khayalkan…kita hanya bisa mengetahui hekekat para bidadari yang sebenarnya jika kita melihat langsung bidadari-bidadari tersebut… Yaa Allah mudahkanlah kami untuk melihat mereka dan mendekap mereka…aaamiiin… yaa Allah ampunilah dosa-dosa kami, pandangan kami yang tidak kami jaga…, janganlah Engkau menjadikan dosa-dosa kami sebagai penghalang kami untuk mengecup bibir para bidadari…(bersambung pada topik selanjutnya : Sya’ir Ibnu Qoyyim tentang sifat-sifat bidadari)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 21-10-1432 H / 19 September 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com  

Laporan Pesantren di Desa Miskin Gunung Kidul

Info donasi secara lengkap… Alamat Pesantren: Masjid Jami’ Al Adha, Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunung Kidul, D.I. Yogyakarta, 55872. HP: 0815 680 7937, email: rumaysho@gmail.com, PIN BB Pesantren: 231831BE, website: www.rumaysho.com Pendahuluan Dusun Warak terletak sekitar 70 km dari kota Jogja. Dusun ini berada di daerah pegunungan dengan kondisi tanah yang kering. Dusun Warak yang berada di Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Gunung Kidul, DIY adalah di antara dusun miskin, bertaraf pendidikan rendah (rata-rata lulusan SMP) dan juga sangat kekurangan air di musim kemarau karena mengingat kondisi tanah yang sulit menampung air. Air untuk keperluan mandi dan makan di musim kemarau mesti didapat dengan cara membeli per tangki (5000 L) sekitar Rp.120.000. Walaupun dari segi ekonomi agak sedikit maju untuk saat ini dikarenakan fasilitas jalan yang telah mengalami renovasi dari tahun-tahun sebelumnya. Pekerjaan warga rata-rata adalah bertani dengan kondisi tanah mengalami kekeringan di musim kemarau. Sebagian lagi sebagai buruh bangunan yang mesti melaju ke Jogja setiap pekannya untuk mengais rizki. Sembilan puluh delapan persen (98%) warga Dusun Warak memeluk agama Islam. Dari sisi agama, Dusun Warak terbilang masih jauh tertinggal, Islam bahkan bisa dikata hanya Islam KTP. Kenduren dan tradisi syirik sejak dahulu masih jadi pegangan masyarakat, meskipun saat ini berangsur-angsur hilang. Akidah masyarakat pun masih perlu ditata ulang karena masih menganut ajaran-ajaran nenek moyangnya dahulu yang berlatar belakang ajaran Hindu. Ditambah lagi dari sisi bacaan Qur’an pun masih sedikit yang menguasai. Generasi muda saat inilah yang mulai sadar akan pentingnya belajar Al Qur’an dan belajar Islam. Sejak empat tahun belakangan ini, mulai digencarkan pembelajaran Al Qur’an setiap malam Ahad yang disebut dengan ‘sema’an keliling’ karena pada malam tersebut dilakukan tadarusan keliling ke setiap masjid di Dusun Warak (ada 6 masjid). Yang biasa mengikuti kegiatan ini mulai dari anak kelas 3 SD sampai dengan anak SMA yang sudah bisa membaca Al Qur’an. Dalam kegiatan sema’an tersebut diisi pula dengan kajian Islam yang sifatnya sederhana dan memahamkan. Adapun untuk kelas pendidikan Al Qur’an terhadap anak-anak usia dini dibina melalui TPA. Di masjid besar, TPA masih terus berjalan. Namun di beberapa masjid atau musholla masih sangat tertinggal karena para pengajar biasanya adalah anak SMP atau SMA yang jika mereka sudah lulus sekolah mesti mengais rizki ke Jogja. Latar Belakang Berlatar belakang kurangnya ilmu agama (dengan pemahaman yang benar) di tengah masyarakat Dusun Warak, ditambah lagi kurangnya kaderisasi da’i di masyarakat, sangat perlu sekali didirikan pesantren yang bisa membina generasi muda. Karena setiap orang tua sangat ingin anaknya tetap belajar di sekolah umum di pagi harinya, maka yang sangat mungkin adalah pembelajaran di sore hari. Sedangkan bagi yang sudah lulus SMP atau SMA bisa mengikuti pesantren ini jika diberi lapangan pekerjaan sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh ke Jogja setiap pekannya untuk mencari penghidupan. Begitu pula santri pun sangat senang jika mereka mendapatkan keringanan dengan bebas biaya pendidikan, bahkan bisa mendapatkan beasiswa tiap bulannya untuk memotivasi mereka dalam belajar dan menunjang pula ekonomi keluarganya yang rata-rata berada di bawah garis kemiskinan. Sedangkan bagi yang telah lulus dan sambil kerja di pesantren, juga bisa mendapatkan penghasilan yang cukup. Jadi, pesantren yang berbasis pengajaran wirausaha sangat dibutuhkan di Dusun Warak ini. Gambaran Pesantren Pesantren ini diberi nama Pesantren Darush Sholihin, dengan rencana menggunakan gedung sarana belajar dua lantai dengan tanah yang akan dibebaskan seluas 399 m2. Pembelajaran Pesantren Darush Sholihin akan dimulai insya Allah Februari 2013. Waktu pembelajaran adalah di sore hari, mulai pukul 16.00 – 19.00 WIB. Di bulan Ramadhan mulai pukul 15.00 – 17.00 WIB. Para santri akan dibagi beberapa kelas, yaitu (1) Kelas A: pembelajaran Iqro’ dan dasar-dasar Islam, (2) Kelas B: pembelajaran Al Qur’an dan dasar-dasar Islam, (3) Kelas C: pembelajaran Al Qur’an dan ajaran Islam lanjutan sebagai bekal untuk menjadi seorang mubaligh, (4) Kelas D: pembelajaran Islam lanjutan, bekal menjadi seorang mubaligh dan bekal wirausaha. Di samping pelajaran agama, khususnya santri kelas D akan dididik wirausaha dan disediakan lapangan kerja. Di pagi hari mereka bekerja. Di sore harinya, mereka mengikuti pelajaran pesantren seperti kelas C. Lapangan kerja yang akan disesuaikan disesuaikan dengan sumber daya alam setempat. Seperti mengolah singkong menjadi berbagai kripik, lempeng menjadi makanan yang gurih dan nikmat. Juga akan dikembangkan usaha toko online untuk pemasaran produk desa atau produk lainnya bagi santri yang berasal dari STM jurusan IT. Ada pula lapangan pekerja untuk santri yang memiliki ketrampilan menjahit, mereka bisa memproduksi pakaian muslim dan muslimah. Pesantren hanya menyiapkan fasilitas dan sarana belajar, tanpa menyediakan asrama karena target santri adalah warga sekitar yang tidak butuh menginap. Pesantren selama Ramadhan 1432 H ini sudah berjalan untuk masa uji coba dengan memanfaatkan rumah kediaman pengajar yang telah dilengkapi beberapa fasilitas mengajar seperti projector dan printer. Santri yang aktif mengikuti pesantren selama Ramadhan dibagi menjadi dua kelas. Kelas A sebanyak 22 santri, terdiri dari siswa kelas 5 SD s/d 1 SMP. Kelas B sebanyak 31 santri, terdiri dari siswa kelas 2 SMP s/d SMA. Anggaran Untuk mendirikan bangunan Pesantren Darush Sholihin, besar dana yang dibutuhkan: Pendirian talut Rp.20.000.000 Pendirian bangunan 2 lantai Rp.200.000.000 Penyediaan sarana belajar mengajar Rp.10.000.000 Penyediaan sarana wirausaha Rp.50.000.000 Total dana: Rp.280.000.000 (*) (*) Ini perhitungan yang telah kami perbaharui, 25 Shafar 1433 H. Penggalangan Dana Donasi untuk pendirian Pesantren Darush Sholihin bisa disalurkan lewat: Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) atau via BBM ke PIN BB Pesantren: 231831BE dengan mengetik: nama donatur, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan lewat www.rumaysho.com. Contoh konfirmasi : Ahmad#Rp.2.000.123#BSM#12 Agustus 2011#pesantren. Menyalurkan dana untuk pendirian pesantren ini termasuk amal jariyah yang disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “ Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh ” (HR. Muslim no. 1631) Semoga Allah berkahi rizki para pengunjung rumaysho.com sekalian dan moga mendapat pahala melimpah.   Rencana Pengembangan Pesantren Darush Sholihin   Warak, Girisekar, Panggang, Gunung Kidul 12 Ramadhan 1432 H (12/08/2011) Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Muhammad Abduh Tuasikal, ST   Tentang Pimpinan Pesantren Darush Sholihin: Beliau adalah pengasuh web islami di antaranya website pribadi beliau rumaysho.com dan muslim.or.id. Beliau juga menjadi penasehat di Majalah Pengusaha Muslim dan beberapa tulisan beliau sempat dimuat di beberapa majalah Islami seperti Majalah Al Furqon dan Majalah Fatawa. Saat ini beliau sedang melanjutkan studi S2 Magister Polymer Engineering di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA. Di sore harinya juga rutin menghadiri majelis beberapa ulama di Riyadh di antaranya Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan dan Syaikh Sa’ad Asy Syatsriy -hafizhohumallah-. Jumlah Pemasukan Donasi s/d 23/11/2012 Total pemasukan = Rp.497.046.708,- (Laporan ini memuat donasi beberapa bulan terakhir karena tidak bisa termuatnya seluruh data di website ini)   535 3-Nov Sidiq 111,111 BSM pesantren 536 3-Nov Sidiq 111,111 BSM sedekah 537 6-Nov Cristian 500,000 BCA renovasi masjid 538 6-Nov Timoer 300,000 BCA sedekah 539 7-Nov Abdul Karim (alm) 5,000,000 BCA pesantren 540 7-Nov Jumilah (alm) 5,000,000 BCA pesantren 541 11-Nov Elen 500,000 BRI renovasi masjid 542 11-Nov Sandra 5,000,000 BCA renovasi masjid 543 11-Nov Sandra 2,500,000 BCA sedekah 544 18-Nov Tommy Andjar Ciputra 2,500,000 BSM sedekah 545 12-Sep Widhi 100,000 BSM pesantren 546 14-Nov A. Fishda 100,000 BCA sedekah 547 15-Nov M. Najiwa 100,000 BNI pesantren 548 16-Nov Hamba Allah 2,000,000 BSM renovasi masjid 549 17-Nov Hamba Allah 1,000,000 BNI renovasi masjid 550 17-Nov Hendri 100,000 BNI renovasi masjid 551 17-Nov Andi 100,000 BRI perpustakaan 552 19-Nov Abu Qois 100,000 BNI renovasi masjid 553 19-Nov Dini Retnani A. 250,000 BCA pesantren 554 20-Nov Hamba Allah 100,000 BSM pesantren 555 23-Nov Abu Hariz 200,000 BNI pesantren 556 19-Nov Jiwandaru 400,000 BSM perpustakaan  

Laporan Pesantren di Desa Miskin Gunung Kidul

Info donasi secara lengkap… Alamat Pesantren: Masjid Jami’ Al Adha, Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunung Kidul, D.I. Yogyakarta, 55872. HP: 0815 680 7937, email: rumaysho@gmail.com, PIN BB Pesantren: 231831BE, website: www.rumaysho.com Pendahuluan Dusun Warak terletak sekitar 70 km dari kota Jogja. Dusun ini berada di daerah pegunungan dengan kondisi tanah yang kering. Dusun Warak yang berada di Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Gunung Kidul, DIY adalah di antara dusun miskin, bertaraf pendidikan rendah (rata-rata lulusan SMP) dan juga sangat kekurangan air di musim kemarau karena mengingat kondisi tanah yang sulit menampung air. Air untuk keperluan mandi dan makan di musim kemarau mesti didapat dengan cara membeli per tangki (5000 L) sekitar Rp.120.000. Walaupun dari segi ekonomi agak sedikit maju untuk saat ini dikarenakan fasilitas jalan yang telah mengalami renovasi dari tahun-tahun sebelumnya. Pekerjaan warga rata-rata adalah bertani dengan kondisi tanah mengalami kekeringan di musim kemarau. Sebagian lagi sebagai buruh bangunan yang mesti melaju ke Jogja setiap pekannya untuk mengais rizki. Sembilan puluh delapan persen (98%) warga Dusun Warak memeluk agama Islam. Dari sisi agama, Dusun Warak terbilang masih jauh tertinggal, Islam bahkan bisa dikata hanya Islam KTP. Kenduren dan tradisi syirik sejak dahulu masih jadi pegangan masyarakat, meskipun saat ini berangsur-angsur hilang. Akidah masyarakat pun masih perlu ditata ulang karena masih menganut ajaran-ajaran nenek moyangnya dahulu yang berlatar belakang ajaran Hindu. Ditambah lagi dari sisi bacaan Qur’an pun masih sedikit yang menguasai. Generasi muda saat inilah yang mulai sadar akan pentingnya belajar Al Qur’an dan belajar Islam. Sejak empat tahun belakangan ini, mulai digencarkan pembelajaran Al Qur’an setiap malam Ahad yang disebut dengan ‘sema’an keliling’ karena pada malam tersebut dilakukan tadarusan keliling ke setiap masjid di Dusun Warak (ada 6 masjid). Yang biasa mengikuti kegiatan ini mulai dari anak kelas 3 SD sampai dengan anak SMA yang sudah bisa membaca Al Qur’an. Dalam kegiatan sema’an tersebut diisi pula dengan kajian Islam yang sifatnya sederhana dan memahamkan. Adapun untuk kelas pendidikan Al Qur’an terhadap anak-anak usia dini dibina melalui TPA. Di masjid besar, TPA masih terus berjalan. Namun di beberapa masjid atau musholla masih sangat tertinggal karena para pengajar biasanya adalah anak SMP atau SMA yang jika mereka sudah lulus sekolah mesti mengais rizki ke Jogja. Latar Belakang Berlatar belakang kurangnya ilmu agama (dengan pemahaman yang benar) di tengah masyarakat Dusun Warak, ditambah lagi kurangnya kaderisasi da’i di masyarakat, sangat perlu sekali didirikan pesantren yang bisa membina generasi muda. Karena setiap orang tua sangat ingin anaknya tetap belajar di sekolah umum di pagi harinya, maka yang sangat mungkin adalah pembelajaran di sore hari. Sedangkan bagi yang sudah lulus SMP atau SMA bisa mengikuti pesantren ini jika diberi lapangan pekerjaan sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh ke Jogja setiap pekannya untuk mencari penghidupan. Begitu pula santri pun sangat senang jika mereka mendapatkan keringanan dengan bebas biaya pendidikan, bahkan bisa mendapatkan beasiswa tiap bulannya untuk memotivasi mereka dalam belajar dan menunjang pula ekonomi keluarganya yang rata-rata berada di bawah garis kemiskinan. Sedangkan bagi yang telah lulus dan sambil kerja di pesantren, juga bisa mendapatkan penghasilan yang cukup. Jadi, pesantren yang berbasis pengajaran wirausaha sangat dibutuhkan di Dusun Warak ini. Gambaran Pesantren Pesantren ini diberi nama Pesantren Darush Sholihin, dengan rencana menggunakan gedung sarana belajar dua lantai dengan tanah yang akan dibebaskan seluas 399 m2. Pembelajaran Pesantren Darush Sholihin akan dimulai insya Allah Februari 2013. Waktu pembelajaran adalah di sore hari, mulai pukul 16.00 – 19.00 WIB. Di bulan Ramadhan mulai pukul 15.00 – 17.00 WIB. Para santri akan dibagi beberapa kelas, yaitu (1) Kelas A: pembelajaran Iqro’ dan dasar-dasar Islam, (2) Kelas B: pembelajaran Al Qur’an dan dasar-dasar Islam, (3) Kelas C: pembelajaran Al Qur’an dan ajaran Islam lanjutan sebagai bekal untuk menjadi seorang mubaligh, (4) Kelas D: pembelajaran Islam lanjutan, bekal menjadi seorang mubaligh dan bekal wirausaha. Di samping pelajaran agama, khususnya santri kelas D akan dididik wirausaha dan disediakan lapangan kerja. Di pagi hari mereka bekerja. Di sore harinya, mereka mengikuti pelajaran pesantren seperti kelas C. Lapangan kerja yang akan disesuaikan disesuaikan dengan sumber daya alam setempat. Seperti mengolah singkong menjadi berbagai kripik, lempeng menjadi makanan yang gurih dan nikmat. Juga akan dikembangkan usaha toko online untuk pemasaran produk desa atau produk lainnya bagi santri yang berasal dari STM jurusan IT. Ada pula lapangan pekerja untuk santri yang memiliki ketrampilan menjahit, mereka bisa memproduksi pakaian muslim dan muslimah. Pesantren hanya menyiapkan fasilitas dan sarana belajar, tanpa menyediakan asrama karena target santri adalah warga sekitar yang tidak butuh menginap. Pesantren selama Ramadhan 1432 H ini sudah berjalan untuk masa uji coba dengan memanfaatkan rumah kediaman pengajar yang telah dilengkapi beberapa fasilitas mengajar seperti projector dan printer. Santri yang aktif mengikuti pesantren selama Ramadhan dibagi menjadi dua kelas. Kelas A sebanyak 22 santri, terdiri dari siswa kelas 5 SD s/d 1 SMP. Kelas B sebanyak 31 santri, terdiri dari siswa kelas 2 SMP s/d SMA. Anggaran Untuk mendirikan bangunan Pesantren Darush Sholihin, besar dana yang dibutuhkan: Pendirian talut Rp.20.000.000 Pendirian bangunan 2 lantai Rp.200.000.000 Penyediaan sarana belajar mengajar Rp.10.000.000 Penyediaan sarana wirausaha Rp.50.000.000 Total dana: Rp.280.000.000 (*) (*) Ini perhitungan yang telah kami perbaharui, 25 Shafar 1433 H. Penggalangan Dana Donasi untuk pendirian Pesantren Darush Sholihin bisa disalurkan lewat: Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) atau via BBM ke PIN BB Pesantren: 231831BE dengan mengetik: nama donatur, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan lewat www.rumaysho.com. Contoh konfirmasi : Ahmad#Rp.2.000.123#BSM#12 Agustus 2011#pesantren. Menyalurkan dana untuk pendirian pesantren ini termasuk amal jariyah yang disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “ Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh ” (HR. Muslim no. 1631) Semoga Allah berkahi rizki para pengunjung rumaysho.com sekalian dan moga mendapat pahala melimpah.   Rencana Pengembangan Pesantren Darush Sholihin   Warak, Girisekar, Panggang, Gunung Kidul 12 Ramadhan 1432 H (12/08/2011) Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Muhammad Abduh Tuasikal, ST   Tentang Pimpinan Pesantren Darush Sholihin: Beliau adalah pengasuh web islami di antaranya website pribadi beliau rumaysho.com dan muslim.or.id. Beliau juga menjadi penasehat di Majalah Pengusaha Muslim dan beberapa tulisan beliau sempat dimuat di beberapa majalah Islami seperti Majalah Al Furqon dan Majalah Fatawa. Saat ini beliau sedang melanjutkan studi S2 Magister Polymer Engineering di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA. Di sore harinya juga rutin menghadiri majelis beberapa ulama di Riyadh di antaranya Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan dan Syaikh Sa’ad Asy Syatsriy -hafizhohumallah-. Jumlah Pemasukan Donasi s/d 23/11/2012 Total pemasukan = Rp.497.046.708,- (Laporan ini memuat donasi beberapa bulan terakhir karena tidak bisa termuatnya seluruh data di website ini)   535 3-Nov Sidiq 111,111 BSM pesantren 536 3-Nov Sidiq 111,111 BSM sedekah 537 6-Nov Cristian 500,000 BCA renovasi masjid 538 6-Nov Timoer 300,000 BCA sedekah 539 7-Nov Abdul Karim (alm) 5,000,000 BCA pesantren 540 7-Nov Jumilah (alm) 5,000,000 BCA pesantren 541 11-Nov Elen 500,000 BRI renovasi masjid 542 11-Nov Sandra 5,000,000 BCA renovasi masjid 543 11-Nov Sandra 2,500,000 BCA sedekah 544 18-Nov Tommy Andjar Ciputra 2,500,000 BSM sedekah 545 12-Sep Widhi 100,000 BSM pesantren 546 14-Nov A. Fishda 100,000 BCA sedekah 547 15-Nov M. Najiwa 100,000 BNI pesantren 548 16-Nov Hamba Allah 2,000,000 BSM renovasi masjid 549 17-Nov Hamba Allah 1,000,000 BNI renovasi masjid 550 17-Nov Hendri 100,000 BNI renovasi masjid 551 17-Nov Andi 100,000 BRI perpustakaan 552 19-Nov Abu Qois 100,000 BNI renovasi masjid 553 19-Nov Dini Retnani A. 250,000 BCA pesantren 554 20-Nov Hamba Allah 100,000 BSM pesantren 555 23-Nov Abu Hariz 200,000 BNI pesantren 556 19-Nov Jiwandaru 400,000 BSM perpustakaan  
Info donasi secara lengkap… Alamat Pesantren: Masjid Jami’ Al Adha, Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunung Kidul, D.I. Yogyakarta, 55872. HP: 0815 680 7937, email: rumaysho@gmail.com, PIN BB Pesantren: 231831BE, website: www.rumaysho.com Pendahuluan Dusun Warak terletak sekitar 70 km dari kota Jogja. Dusun ini berada di daerah pegunungan dengan kondisi tanah yang kering. Dusun Warak yang berada di Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Gunung Kidul, DIY adalah di antara dusun miskin, bertaraf pendidikan rendah (rata-rata lulusan SMP) dan juga sangat kekurangan air di musim kemarau karena mengingat kondisi tanah yang sulit menampung air. Air untuk keperluan mandi dan makan di musim kemarau mesti didapat dengan cara membeli per tangki (5000 L) sekitar Rp.120.000. Walaupun dari segi ekonomi agak sedikit maju untuk saat ini dikarenakan fasilitas jalan yang telah mengalami renovasi dari tahun-tahun sebelumnya. Pekerjaan warga rata-rata adalah bertani dengan kondisi tanah mengalami kekeringan di musim kemarau. Sebagian lagi sebagai buruh bangunan yang mesti melaju ke Jogja setiap pekannya untuk mengais rizki. Sembilan puluh delapan persen (98%) warga Dusun Warak memeluk agama Islam. Dari sisi agama, Dusun Warak terbilang masih jauh tertinggal, Islam bahkan bisa dikata hanya Islam KTP. Kenduren dan tradisi syirik sejak dahulu masih jadi pegangan masyarakat, meskipun saat ini berangsur-angsur hilang. Akidah masyarakat pun masih perlu ditata ulang karena masih menganut ajaran-ajaran nenek moyangnya dahulu yang berlatar belakang ajaran Hindu. Ditambah lagi dari sisi bacaan Qur’an pun masih sedikit yang menguasai. Generasi muda saat inilah yang mulai sadar akan pentingnya belajar Al Qur’an dan belajar Islam. Sejak empat tahun belakangan ini, mulai digencarkan pembelajaran Al Qur’an setiap malam Ahad yang disebut dengan ‘sema’an keliling’ karena pada malam tersebut dilakukan tadarusan keliling ke setiap masjid di Dusun Warak (ada 6 masjid). Yang biasa mengikuti kegiatan ini mulai dari anak kelas 3 SD sampai dengan anak SMA yang sudah bisa membaca Al Qur’an. Dalam kegiatan sema’an tersebut diisi pula dengan kajian Islam yang sifatnya sederhana dan memahamkan. Adapun untuk kelas pendidikan Al Qur’an terhadap anak-anak usia dini dibina melalui TPA. Di masjid besar, TPA masih terus berjalan. Namun di beberapa masjid atau musholla masih sangat tertinggal karena para pengajar biasanya adalah anak SMP atau SMA yang jika mereka sudah lulus sekolah mesti mengais rizki ke Jogja. Latar Belakang Berlatar belakang kurangnya ilmu agama (dengan pemahaman yang benar) di tengah masyarakat Dusun Warak, ditambah lagi kurangnya kaderisasi da’i di masyarakat, sangat perlu sekali didirikan pesantren yang bisa membina generasi muda. Karena setiap orang tua sangat ingin anaknya tetap belajar di sekolah umum di pagi harinya, maka yang sangat mungkin adalah pembelajaran di sore hari. Sedangkan bagi yang sudah lulus SMP atau SMA bisa mengikuti pesantren ini jika diberi lapangan pekerjaan sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh ke Jogja setiap pekannya untuk mencari penghidupan. Begitu pula santri pun sangat senang jika mereka mendapatkan keringanan dengan bebas biaya pendidikan, bahkan bisa mendapatkan beasiswa tiap bulannya untuk memotivasi mereka dalam belajar dan menunjang pula ekonomi keluarganya yang rata-rata berada di bawah garis kemiskinan. Sedangkan bagi yang telah lulus dan sambil kerja di pesantren, juga bisa mendapatkan penghasilan yang cukup. Jadi, pesantren yang berbasis pengajaran wirausaha sangat dibutuhkan di Dusun Warak ini. Gambaran Pesantren Pesantren ini diberi nama Pesantren Darush Sholihin, dengan rencana menggunakan gedung sarana belajar dua lantai dengan tanah yang akan dibebaskan seluas 399 m2. Pembelajaran Pesantren Darush Sholihin akan dimulai insya Allah Februari 2013. Waktu pembelajaran adalah di sore hari, mulai pukul 16.00 – 19.00 WIB. Di bulan Ramadhan mulai pukul 15.00 – 17.00 WIB. Para santri akan dibagi beberapa kelas, yaitu (1) Kelas A: pembelajaran Iqro’ dan dasar-dasar Islam, (2) Kelas B: pembelajaran Al Qur’an dan dasar-dasar Islam, (3) Kelas C: pembelajaran Al Qur’an dan ajaran Islam lanjutan sebagai bekal untuk menjadi seorang mubaligh, (4) Kelas D: pembelajaran Islam lanjutan, bekal menjadi seorang mubaligh dan bekal wirausaha. Di samping pelajaran agama, khususnya santri kelas D akan dididik wirausaha dan disediakan lapangan kerja. Di pagi hari mereka bekerja. Di sore harinya, mereka mengikuti pelajaran pesantren seperti kelas C. Lapangan kerja yang akan disesuaikan disesuaikan dengan sumber daya alam setempat. Seperti mengolah singkong menjadi berbagai kripik, lempeng menjadi makanan yang gurih dan nikmat. Juga akan dikembangkan usaha toko online untuk pemasaran produk desa atau produk lainnya bagi santri yang berasal dari STM jurusan IT. Ada pula lapangan pekerja untuk santri yang memiliki ketrampilan menjahit, mereka bisa memproduksi pakaian muslim dan muslimah. Pesantren hanya menyiapkan fasilitas dan sarana belajar, tanpa menyediakan asrama karena target santri adalah warga sekitar yang tidak butuh menginap. Pesantren selama Ramadhan 1432 H ini sudah berjalan untuk masa uji coba dengan memanfaatkan rumah kediaman pengajar yang telah dilengkapi beberapa fasilitas mengajar seperti projector dan printer. Santri yang aktif mengikuti pesantren selama Ramadhan dibagi menjadi dua kelas. Kelas A sebanyak 22 santri, terdiri dari siswa kelas 5 SD s/d 1 SMP. Kelas B sebanyak 31 santri, terdiri dari siswa kelas 2 SMP s/d SMA. Anggaran Untuk mendirikan bangunan Pesantren Darush Sholihin, besar dana yang dibutuhkan: Pendirian talut Rp.20.000.000 Pendirian bangunan 2 lantai Rp.200.000.000 Penyediaan sarana belajar mengajar Rp.10.000.000 Penyediaan sarana wirausaha Rp.50.000.000 Total dana: Rp.280.000.000 (*) (*) Ini perhitungan yang telah kami perbaharui, 25 Shafar 1433 H. Penggalangan Dana Donasi untuk pendirian Pesantren Darush Sholihin bisa disalurkan lewat: Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) atau via BBM ke PIN BB Pesantren: 231831BE dengan mengetik: nama donatur, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan lewat www.rumaysho.com. Contoh konfirmasi : Ahmad#Rp.2.000.123#BSM#12 Agustus 2011#pesantren. Menyalurkan dana untuk pendirian pesantren ini termasuk amal jariyah yang disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “ Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh ” (HR. Muslim no. 1631) Semoga Allah berkahi rizki para pengunjung rumaysho.com sekalian dan moga mendapat pahala melimpah.   Rencana Pengembangan Pesantren Darush Sholihin   Warak, Girisekar, Panggang, Gunung Kidul 12 Ramadhan 1432 H (12/08/2011) Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Muhammad Abduh Tuasikal, ST   Tentang Pimpinan Pesantren Darush Sholihin: Beliau adalah pengasuh web islami di antaranya website pribadi beliau rumaysho.com dan muslim.or.id. Beliau juga menjadi penasehat di Majalah Pengusaha Muslim dan beberapa tulisan beliau sempat dimuat di beberapa majalah Islami seperti Majalah Al Furqon dan Majalah Fatawa. Saat ini beliau sedang melanjutkan studi S2 Magister Polymer Engineering di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA. Di sore harinya juga rutin menghadiri majelis beberapa ulama di Riyadh di antaranya Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan dan Syaikh Sa’ad Asy Syatsriy -hafizhohumallah-. Jumlah Pemasukan Donasi s/d 23/11/2012 Total pemasukan = Rp.497.046.708,- (Laporan ini memuat donasi beberapa bulan terakhir karena tidak bisa termuatnya seluruh data di website ini)   535 3-Nov Sidiq 111,111 BSM pesantren 536 3-Nov Sidiq 111,111 BSM sedekah 537 6-Nov Cristian 500,000 BCA renovasi masjid 538 6-Nov Timoer 300,000 BCA sedekah 539 7-Nov Abdul Karim (alm) 5,000,000 BCA pesantren 540 7-Nov Jumilah (alm) 5,000,000 BCA pesantren 541 11-Nov Elen 500,000 BRI renovasi masjid 542 11-Nov Sandra 5,000,000 BCA renovasi masjid 543 11-Nov Sandra 2,500,000 BCA sedekah 544 18-Nov Tommy Andjar Ciputra 2,500,000 BSM sedekah 545 12-Sep Widhi 100,000 BSM pesantren 546 14-Nov A. Fishda 100,000 BCA sedekah 547 15-Nov M. Najiwa 100,000 BNI pesantren 548 16-Nov Hamba Allah 2,000,000 BSM renovasi masjid 549 17-Nov Hamba Allah 1,000,000 BNI renovasi masjid 550 17-Nov Hendri 100,000 BNI renovasi masjid 551 17-Nov Andi 100,000 BRI perpustakaan 552 19-Nov Abu Qois 100,000 BNI renovasi masjid 553 19-Nov Dini Retnani A. 250,000 BCA pesantren 554 20-Nov Hamba Allah 100,000 BSM pesantren 555 23-Nov Abu Hariz 200,000 BNI pesantren 556 19-Nov Jiwandaru 400,000 BSM perpustakaan  


Info donasi secara lengkap… Alamat Pesantren: Masjid Jami’ Al Adha, Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunung Kidul, D.I. Yogyakarta, 55872. HP: 0815 680 7937, email: rumaysho@gmail.com, PIN BB Pesantren: 231831BE, website: www.rumaysho.com Pendahuluan Dusun Warak terletak sekitar 70 km dari kota Jogja. Dusun ini berada di daerah pegunungan dengan kondisi tanah yang kering. Dusun Warak yang berada di Desa Girisekar, Kecamatan Panggang, Gunung Kidul, DIY adalah di antara dusun miskin, bertaraf pendidikan rendah (rata-rata lulusan SMP) dan juga sangat kekurangan air di musim kemarau karena mengingat kondisi tanah yang sulit menampung air. Air untuk keperluan mandi dan makan di musim kemarau mesti didapat dengan cara membeli per tangki (5000 L) sekitar Rp.120.000. Walaupun dari segi ekonomi agak sedikit maju untuk saat ini dikarenakan fasilitas jalan yang telah mengalami renovasi dari tahun-tahun sebelumnya. Pekerjaan warga rata-rata adalah bertani dengan kondisi tanah mengalami kekeringan di musim kemarau. Sebagian lagi sebagai buruh bangunan yang mesti melaju ke Jogja setiap pekannya untuk mengais rizki. Sembilan puluh delapan persen (98%) warga Dusun Warak memeluk agama Islam. Dari sisi agama, Dusun Warak terbilang masih jauh tertinggal, Islam bahkan bisa dikata hanya Islam KTP. Kenduren dan tradisi syirik sejak dahulu masih jadi pegangan masyarakat, meskipun saat ini berangsur-angsur hilang. Akidah masyarakat pun masih perlu ditata ulang karena masih menganut ajaran-ajaran nenek moyangnya dahulu yang berlatar belakang ajaran Hindu. Ditambah lagi dari sisi bacaan Qur’an pun masih sedikit yang menguasai. Generasi muda saat inilah yang mulai sadar akan pentingnya belajar Al Qur’an dan belajar Islam. Sejak empat tahun belakangan ini, mulai digencarkan pembelajaran Al Qur’an setiap malam Ahad yang disebut dengan ‘sema’an keliling’ karena pada malam tersebut dilakukan tadarusan keliling ke setiap masjid di Dusun Warak (ada 6 masjid). Yang biasa mengikuti kegiatan ini mulai dari anak kelas 3 SD sampai dengan anak SMA yang sudah bisa membaca Al Qur’an. Dalam kegiatan sema’an tersebut diisi pula dengan kajian Islam yang sifatnya sederhana dan memahamkan. Adapun untuk kelas pendidikan Al Qur’an terhadap anak-anak usia dini dibina melalui TPA. Di masjid besar, TPA masih terus berjalan. Namun di beberapa masjid atau musholla masih sangat tertinggal karena para pengajar biasanya adalah anak SMP atau SMA yang jika mereka sudah lulus sekolah mesti mengais rizki ke Jogja. Latar Belakang Berlatar belakang kurangnya ilmu agama (dengan pemahaman yang benar) di tengah masyarakat Dusun Warak, ditambah lagi kurangnya kaderisasi da’i di masyarakat, sangat perlu sekali didirikan pesantren yang bisa membina generasi muda. Karena setiap orang tua sangat ingin anaknya tetap belajar di sekolah umum di pagi harinya, maka yang sangat mungkin adalah pembelajaran di sore hari. Sedangkan bagi yang sudah lulus SMP atau SMA bisa mengikuti pesantren ini jika diberi lapangan pekerjaan sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh ke Jogja setiap pekannya untuk mencari penghidupan. Begitu pula santri pun sangat senang jika mereka mendapatkan keringanan dengan bebas biaya pendidikan, bahkan bisa mendapatkan beasiswa tiap bulannya untuk memotivasi mereka dalam belajar dan menunjang pula ekonomi keluarganya yang rata-rata berada di bawah garis kemiskinan. Sedangkan bagi yang telah lulus dan sambil kerja di pesantren, juga bisa mendapatkan penghasilan yang cukup. Jadi, pesantren yang berbasis pengajaran wirausaha sangat dibutuhkan di Dusun Warak ini. Gambaran Pesantren Pesantren ini diberi nama Pesantren Darush Sholihin, dengan rencana menggunakan gedung sarana belajar dua lantai dengan tanah yang akan dibebaskan seluas 399 m2. Pembelajaran Pesantren Darush Sholihin akan dimulai insya Allah Februari 2013. Waktu pembelajaran adalah di sore hari, mulai pukul 16.00 – 19.00 WIB. Di bulan Ramadhan mulai pukul 15.00 – 17.00 WIB. Para santri akan dibagi beberapa kelas, yaitu (1) Kelas A: pembelajaran Iqro’ dan dasar-dasar Islam, (2) Kelas B: pembelajaran Al Qur’an dan dasar-dasar Islam, (3) Kelas C: pembelajaran Al Qur’an dan ajaran Islam lanjutan sebagai bekal untuk menjadi seorang mubaligh, (4) Kelas D: pembelajaran Islam lanjutan, bekal menjadi seorang mubaligh dan bekal wirausaha. Di samping pelajaran agama, khususnya santri kelas D akan dididik wirausaha dan disediakan lapangan kerja. Di pagi hari mereka bekerja. Di sore harinya, mereka mengikuti pelajaran pesantren seperti kelas C. Lapangan kerja yang akan disesuaikan disesuaikan dengan sumber daya alam setempat. Seperti mengolah singkong menjadi berbagai kripik, lempeng menjadi makanan yang gurih dan nikmat. Juga akan dikembangkan usaha toko online untuk pemasaran produk desa atau produk lainnya bagi santri yang berasal dari STM jurusan IT. Ada pula lapangan pekerja untuk santri yang memiliki ketrampilan menjahit, mereka bisa memproduksi pakaian muslim dan muslimah. Pesantren hanya menyiapkan fasilitas dan sarana belajar, tanpa menyediakan asrama karena target santri adalah warga sekitar yang tidak butuh menginap. Pesantren selama Ramadhan 1432 H ini sudah berjalan untuk masa uji coba dengan memanfaatkan rumah kediaman pengajar yang telah dilengkapi beberapa fasilitas mengajar seperti projector dan printer. Santri yang aktif mengikuti pesantren selama Ramadhan dibagi menjadi dua kelas. Kelas A sebanyak 22 santri, terdiri dari siswa kelas 5 SD s/d 1 SMP. Kelas B sebanyak 31 santri, terdiri dari siswa kelas 2 SMP s/d SMA. Anggaran Untuk mendirikan bangunan Pesantren Darush Sholihin, besar dana yang dibutuhkan: Pendirian talut Rp.20.000.000 Pendirian bangunan 2 lantai Rp.200.000.000 Penyediaan sarana belajar mengajar Rp.10.000.000 Penyediaan sarana wirausaha Rp.50.000.000 Total dana: Rp.280.000.000 (*) (*) Ini perhitungan yang telah kami perbaharui, 25 Shafar 1433 H. Penggalangan Dana Donasi untuk pendirian Pesantren Darush Sholihin bisa disalurkan lewat: Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9. Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) atau via BBM ke PIN BB Pesantren: 231831BE dengan mengetik: nama donatur, besar donasi, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkan lewat www.rumaysho.com. Contoh konfirmasi : Ahmad#Rp.2.000.123#BSM#12 Agustus 2011#pesantren. Menyalurkan dana untuk pendirian pesantren ini termasuk amal jariyah yang disebutkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “ Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh ” (HR. Muslim no. 1631) Semoga Allah berkahi rizki para pengunjung rumaysho.com sekalian dan moga mendapat pahala melimpah.   Rencana Pengembangan Pesantren Darush Sholihin   Warak, Girisekar, Panggang, Gunung Kidul 12 Ramadhan 1432 H (12/08/2011) Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Muhammad Abduh Tuasikal, ST   Tentang Pimpinan Pesantren Darush Sholihin: Beliau adalah pengasuh web islami di antaranya website pribadi beliau rumaysho.com dan muslim.or.id. Beliau juga menjadi penasehat di Majalah Pengusaha Muslim dan beberapa tulisan beliau sempat dimuat di beberapa majalah Islami seperti Majalah Al Furqon dan Majalah Fatawa. Saat ini beliau sedang melanjutkan studi S2 Magister Polymer Engineering di Jami’ah Malik Su’ud Riyadh KSA. Di sore harinya juga rutin menghadiri majelis beberapa ulama di Riyadh di antaranya Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan dan Syaikh Sa’ad Asy Syatsriy -hafizhohumallah-. Jumlah Pemasukan Donasi s/d 23/11/2012 Total pemasukan = Rp.497.046.708,- (Laporan ini memuat donasi beberapa bulan terakhir karena tidak bisa termuatnya seluruh data di website ini)   535 3-Nov Sidiq 111,111 BSM pesantren 536 3-Nov Sidiq 111,111 BSM sedekah 537 6-Nov Cristian 500,000 BCA renovasi masjid 538 6-Nov Timoer 300,000 BCA sedekah 539 7-Nov Abdul Karim (alm) 5,000,000 BCA pesantren 540 7-Nov Jumilah (alm) 5,000,000 BCA pesantren 541 11-Nov Elen 500,000 BRI renovasi masjid 542 11-Nov Sandra 5,000,000 BCA renovasi masjid 543 11-Nov Sandra 2,500,000 BCA sedekah 544 18-Nov Tommy Andjar Ciputra 2,500,000 BSM sedekah 545 12-Sep Widhi 100,000 BSM pesantren 546 14-Nov A. Fishda 100,000 BCA sedekah 547 15-Nov M. Najiwa 100,000 BNI pesantren 548 16-Nov Hamba Allah 2,000,000 BSM renovasi masjid 549 17-Nov Hamba Allah 1,000,000 BNI renovasi masjid 550 17-Nov Hendri 100,000 BNI renovasi masjid 551 17-Nov Andi 100,000 BRI perpustakaan 552 19-Nov Abu Qois 100,000 BNI renovasi masjid 553 19-Nov Dini Retnani A. 250,000 BCA pesantren 554 20-Nov Hamba Allah 100,000 BSM pesantren 555 23-Nov Abu Hariz 200,000 BNI pesantren 556 19-Nov Jiwandaru 400,000 BSM perpustakaan  

Metode Mendatangkan Hujan (1)

Di antara metode mendatangkan hujan: 1. Memperbanyak istighfar (memohon ampun pada Allah) Allah Ta’ala berfirman, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12) “Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat , dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12) Ada juga beberapa atsar yang menerangkan bahwa istighfar (banyak memohon ampun pada Allah) adalah salah satu sebab diturunkannya hujan. Dari Asy Sya’bi, ia berkata, “’Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu suatu saat meminta diturunkannya hujan, namun beliau tidak menambah istighfar hingga beliau kembali, lalu ada yang mengatakan padanya, ”Kami tidak melihatmu meminta hujan.” ‘Umar pun mengatakan, “Aku sebenarnya sudah meminta diturunkannya hujan dari langit”. Kemudian ‘Umar membaca ayat, اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا, يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat” Umar pun lantas mengatakan, وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا “ Wahai kaumku, mintalah ampun kepada Rabb kalian. Kemudian bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia akan menurunkan pada kalian hujan lebat dari langit .” 1 Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah sebagai berikut. أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة “Sesungguhnya seseorang pernah mengadukan kepada Al Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al Hasan menasehatkan, “ Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al Hasan menasehatkan, “ Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al Hasan menasehatkan, “ Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al Hasan menasehatkan, “ Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian setelah itu Al Hasan Al Bashri membacakan surat Nuh di atas.2 Ketika menjelaskan surat Nuh di atas, Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Jika kalian meminta ampun (beristigfar) kepada Allah dan mentaati-Nya, niscaya kalian akan mendapatkan banyak rizki, akan diberi keberkahan hujan dari langit, juga kalian akan diberi keberkahan dari tanah dengan ditumbuhkannya berbagai tanaman, dilimpahkannya air susu, dilapangkannyaharta, serta dikaruniakan anak dan keturunan. Di samping itu, Allah juga akan memberikan pada kalian kebun-kebun dengan berbagai buah yang di tengah-tengahnya akan dialirkan sungai-sungai.” 3 Dengan istiqomah menjalankan syari’at Allah Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا “ Dan bahwasanya: jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).” (QS. Al Jin: 16) Di antara tafsiran ulama mengenai surat Jin ayat 16 yaitu: Seandainya mereka berpegang teguh dengan ajaran Islam dan terus istiqomah menjalaninya, maka mereka akan diberi minum air yang segar, yaitu dilapangkan rizki.4 Makna ayat di atas serupa dengan firman Allah Ta’ala, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “ Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya .” (QS. Al A’rof: 96) -Bersambung insya Allah- Tulisan lawas, dipublish di Riyadh KSA, 19 Syawal 1432 H www.rumaysho.com 1 HR. Al Baihaqi (3/352). 2 Riwayat ini disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari, 11/98. 3 Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/140. 4 Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/152-153. Tagshujan

Metode Mendatangkan Hujan (1)

Di antara metode mendatangkan hujan: 1. Memperbanyak istighfar (memohon ampun pada Allah) Allah Ta’ala berfirman, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12) “Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat , dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12) Ada juga beberapa atsar yang menerangkan bahwa istighfar (banyak memohon ampun pada Allah) adalah salah satu sebab diturunkannya hujan. Dari Asy Sya’bi, ia berkata, “’Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu suatu saat meminta diturunkannya hujan, namun beliau tidak menambah istighfar hingga beliau kembali, lalu ada yang mengatakan padanya, ”Kami tidak melihatmu meminta hujan.” ‘Umar pun mengatakan, “Aku sebenarnya sudah meminta diturunkannya hujan dari langit”. Kemudian ‘Umar membaca ayat, اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا, يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat” Umar pun lantas mengatakan, وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا “ Wahai kaumku, mintalah ampun kepada Rabb kalian. Kemudian bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia akan menurunkan pada kalian hujan lebat dari langit .” 1 Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah sebagai berikut. أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة “Sesungguhnya seseorang pernah mengadukan kepada Al Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al Hasan menasehatkan, “ Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al Hasan menasehatkan, “ Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al Hasan menasehatkan, “ Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al Hasan menasehatkan, “ Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian setelah itu Al Hasan Al Bashri membacakan surat Nuh di atas.2 Ketika menjelaskan surat Nuh di atas, Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Jika kalian meminta ampun (beristigfar) kepada Allah dan mentaati-Nya, niscaya kalian akan mendapatkan banyak rizki, akan diberi keberkahan hujan dari langit, juga kalian akan diberi keberkahan dari tanah dengan ditumbuhkannya berbagai tanaman, dilimpahkannya air susu, dilapangkannyaharta, serta dikaruniakan anak dan keturunan. Di samping itu, Allah juga akan memberikan pada kalian kebun-kebun dengan berbagai buah yang di tengah-tengahnya akan dialirkan sungai-sungai.” 3 Dengan istiqomah menjalankan syari’at Allah Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا “ Dan bahwasanya: jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).” (QS. Al Jin: 16) Di antara tafsiran ulama mengenai surat Jin ayat 16 yaitu: Seandainya mereka berpegang teguh dengan ajaran Islam dan terus istiqomah menjalaninya, maka mereka akan diberi minum air yang segar, yaitu dilapangkan rizki.4 Makna ayat di atas serupa dengan firman Allah Ta’ala, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “ Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya .” (QS. Al A’rof: 96) -Bersambung insya Allah- Tulisan lawas, dipublish di Riyadh KSA, 19 Syawal 1432 H www.rumaysho.com 1 HR. Al Baihaqi (3/352). 2 Riwayat ini disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari, 11/98. 3 Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/140. 4 Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/152-153. Tagshujan
Di antara metode mendatangkan hujan: 1. Memperbanyak istighfar (memohon ampun pada Allah) Allah Ta’ala berfirman, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12) “Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat , dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12) Ada juga beberapa atsar yang menerangkan bahwa istighfar (banyak memohon ampun pada Allah) adalah salah satu sebab diturunkannya hujan. Dari Asy Sya’bi, ia berkata, “’Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu suatu saat meminta diturunkannya hujan, namun beliau tidak menambah istighfar hingga beliau kembali, lalu ada yang mengatakan padanya, ”Kami tidak melihatmu meminta hujan.” ‘Umar pun mengatakan, “Aku sebenarnya sudah meminta diturunkannya hujan dari langit”. Kemudian ‘Umar membaca ayat, اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا, يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat” Umar pun lantas mengatakan, وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا “ Wahai kaumku, mintalah ampun kepada Rabb kalian. Kemudian bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia akan menurunkan pada kalian hujan lebat dari langit .” 1 Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah sebagai berikut. أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة “Sesungguhnya seseorang pernah mengadukan kepada Al Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al Hasan menasehatkan, “ Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al Hasan menasehatkan, “ Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al Hasan menasehatkan, “ Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al Hasan menasehatkan, “ Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian setelah itu Al Hasan Al Bashri membacakan surat Nuh di atas.2 Ketika menjelaskan surat Nuh di atas, Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Jika kalian meminta ampun (beristigfar) kepada Allah dan mentaati-Nya, niscaya kalian akan mendapatkan banyak rizki, akan diberi keberkahan hujan dari langit, juga kalian akan diberi keberkahan dari tanah dengan ditumbuhkannya berbagai tanaman, dilimpahkannya air susu, dilapangkannyaharta, serta dikaruniakan anak dan keturunan. Di samping itu, Allah juga akan memberikan pada kalian kebun-kebun dengan berbagai buah yang di tengah-tengahnya akan dialirkan sungai-sungai.” 3 Dengan istiqomah menjalankan syari’at Allah Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا “ Dan bahwasanya: jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).” (QS. Al Jin: 16) Di antara tafsiran ulama mengenai surat Jin ayat 16 yaitu: Seandainya mereka berpegang teguh dengan ajaran Islam dan terus istiqomah menjalaninya, maka mereka akan diberi minum air yang segar, yaitu dilapangkan rizki.4 Makna ayat di atas serupa dengan firman Allah Ta’ala, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “ Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya .” (QS. Al A’rof: 96) -Bersambung insya Allah- Tulisan lawas, dipublish di Riyadh KSA, 19 Syawal 1432 H www.rumaysho.com 1 HR. Al Baihaqi (3/352). 2 Riwayat ini disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari, 11/98. 3 Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/140. 4 Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/152-153. Tagshujan


Di antara metode mendatangkan hujan: 1. Memperbanyak istighfar (memohon ampun pada Allah) Allah Ta’ala berfirman, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12) “Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat , dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12) Ada juga beberapa atsar yang menerangkan bahwa istighfar (banyak memohon ampun pada Allah) adalah salah satu sebab diturunkannya hujan. Dari Asy Sya’bi, ia berkata, “’Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu suatu saat meminta diturunkannya hujan, namun beliau tidak menambah istighfar hingga beliau kembali, lalu ada yang mengatakan padanya, ”Kami tidak melihatmu meminta hujan.” ‘Umar pun mengatakan, “Aku sebenarnya sudah meminta diturunkannya hujan dari langit”. Kemudian ‘Umar membaca ayat, اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا, يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat” Umar pun lantas mengatakan, وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا “ Wahai kaumku, mintalah ampun kepada Rabb kalian. Kemudian bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia akan menurunkan pada kalian hujan lebat dari langit .” 1 Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah sebagai berikut. أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة “Sesungguhnya seseorang pernah mengadukan kepada Al Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al Hasan menasehatkan, “ Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al Hasan menasehatkan, “ Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al Hasan menasehatkan, “ Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al Hasan menasehatkan, “ Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian setelah itu Al Hasan Al Bashri membacakan surat Nuh di atas.2 Ketika menjelaskan surat Nuh di atas, Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Jika kalian meminta ampun (beristigfar) kepada Allah dan mentaati-Nya, niscaya kalian akan mendapatkan banyak rizki, akan diberi keberkahan hujan dari langit, juga kalian akan diberi keberkahan dari tanah dengan ditumbuhkannya berbagai tanaman, dilimpahkannya air susu, dilapangkannyaharta, serta dikaruniakan anak dan keturunan. Di samping itu, Allah juga akan memberikan pada kalian kebun-kebun dengan berbagai buah yang di tengah-tengahnya akan dialirkan sungai-sungai.” 3 Dengan istiqomah menjalankan syari’at Allah Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا “ Dan bahwasanya: jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).” (QS. Al Jin: 16) Di antara tafsiran ulama mengenai surat Jin ayat 16 yaitu: Seandainya mereka berpegang teguh dengan ajaran Islam dan terus istiqomah menjalaninya, maka mereka akan diberi minum air yang segar, yaitu dilapangkan rizki.4 Makna ayat di atas serupa dengan firman Allah Ta’ala, وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “ Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya .” (QS. Al A’rof: 96) -Bersambung insya Allah- Tulisan lawas, dipublish di Riyadh KSA, 19 Syawal 1432 H www.rumaysho.com 1 HR. Al Baihaqi (3/352). 2 Riwayat ini disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari, 11/98. 3 Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/140. 4 Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14/152-153. Tagshujan

Metode Mendatangkan Hujan (2)

Metode mendatangkan hujan lainnya adalah dengan shalat istisqa’ (shalat minta hujan). 3. Dengan Shalat Istisqa’ Istisqo’ berarti meminta pada Allah Ta’ala agar diturunkannya hujan ketika kekeringan. Para ulama sepakat bahwa shalat istisqo’ termasuk ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan menurut mayoritas ulama shalat istisqo’ disunnahkan ketika terjadi kekeringan. Di antara dalil yang menunjukkan disyariatkannya shalat istisqo’ adalah hadits Abdullah bin Zaid. Beliau berkata, خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِلَى الْمُصَلَّى وَاسْتَسْقَى وَحَوَّلَ رِدَاءَهُ حِينَ اسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ. قَالَ إِسْحَاقُ فِى حَدِيثِهِ وَبَدَأَ بِالصَّلاَةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ اسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ فَدَعَا “ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar ke tanah lapang dan beliau hendak melaksanakan istisqo’ (meminta hujan). Beliau pun merubah posisi rida’nya 1 (yang semula di kanan dipindah ke kiri dan sebaliknya) ketika beliau menghadap kiblat. (Ishaq mengatakan), “Beliau memulai mengerjakan shalat sebelum berkhutbah kemudian beliau menghadap kiblat dan berdo’a”. ”2 Panduan ringkas shalat istisqo’ sebagai berikut. Pertama : Hendaklah jama’ah bersama imam keluar menuju tanah lapang dalam keadaan hina, betul-betul mengharap pertolongan Allah dan meninggalkan berpenampilan istimewa (meninggalkan berhias diri). Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata, خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مُتَبَذِّلاً مُتَوَاضِعًا مُتَضَرِّعًا حَتَّى أَتَى الْمُصَلَّى – زَادَ عُثْمَانُ فَرَقِىَ عَلَى الْمِنْبَرِ ثُمَّ اتَّفَقَا – وَلَمْ يَخْطُبْ خُطَبَكُمْ هَذِهِ وَلَكِنْ لَمْ يَزَلْ فِى الدُّعَاءِ وَالتَّضَرُّعِ وَالتَّكْبِيرِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَمَا يُصَلِّى فِى الْعِيدِ “ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dalam keadaan meninggalkan berhias diri, menghinakan diri dan banyak mengharap pertolongan Allah hingga sampai ke tanah lapang –Utsman menambahkan bahwa kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menaiki mimbar- lalu beliau tidak berkhutbah seperti khutbah kalian ini. Akan tetapi, beliau senantiasa memanjatkan do’a, berharap pertolongan dari Allah dan bertakbir. Kemudian beliau mengerjakan shalat dua raka’at sebagaimana beliau melaksanakan shalat ‘ied .”3 Kedua : Imam berkhutbah di mimbar yang disediakan untuknya sebelum atau sesudah shalat istisqo’. Ketika itu tidak ada adzan dan iqomah. Dalil yang menunjukkan bahwa khutbah tersebut dilaksanakan sesudah shalat istisqo’ adalah hadits Abdullah bin Zaid yang telah disebutkan di atas, “ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar ke tanah lapang dan beliau hendak melaksanakan istisqo’ (meminta hujan). Beliau pun merubah posisi rida’nya ketika beliau menghadap kiblat. (Ishaq mengatakan), “Beliau memulai mengerjakan shalat sebelum berkhutbah kemudian beliau menghadap kiblat dan berdo’a”. ”4 Sedangkan dalil yang menyatakan bahwa khutbah tersebut boleh dilaksanakan sebelum shalat istisqo’ (2 raka’at) adalah hadits ‘Abbad bin Tamim dari pamannya (yaitu Abdullah bin Zaid), ia berkata, خَرَجَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْتَسْقِى فَتَوَجَّهَ إِلَى الْقِبْلَةِ يَدْعُو ، وَحَوَّلَ رِدَاءَهُ ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَهَرَ فِيهِمَا بِالْقِرَاءَةِ “ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk melakukan istisqo’ (meminta hujan). Kemudian beliau menghadap kiblat dan merubah posisi rida’nya (yang semula di kanan dipindah ke kiri dan sebaliknya). Lalu beliau melaksanakan shalat dua raka’at dengan menjahrkan bacaannya .”5 Syaikh Abu Malik hafizhohullah mengatakan, “Berdasarkan hadits-hadits di atas, perintah untuk berkhutbah di sini ada kelonggaran, boleh dilakukan sebelum atau sesudah shalat. Pendapat ini adalah pendapat ketiga (dari perselisihan ulama yang ada) dan dipilih oleh madzhab Imam Ahmad, pendapat Asy Syaukani dan lainnya.”6 Ibnu Qudamah Al Maqdisi mengatakan, “Tidak disunnahkan adzan dan iqomah pada shalat istisqo’. Kami tidak tahu kalau dalam masalah ini ada khilaf (perselisihan pendapat).”7 Ketiga : Hendaknya imam memperbanyak do’a sambil berdiri menghadap kiblat, bersungguh-sungguh mengangkat tangan ketika berdo’a (sampai nampak ketiak), dan hendaknya imam mengarahkan punggung telapak tangannya ke langit. Para jama’ah ketika itu juga dianjurkan untuk mengangkat tangan. Kemudian imam ketika itu merubah posisi rida’nya (yang kanan di jadikan ke kiri dan sebaliknya)8. Sebagaimana hal ini telah diterangkan dalam hadits-hadits yang telah lewat. Ditambah hadits dari Anas bin Malik, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- اسْتَسْقَى فَأَشَارَ بِظَهْرِ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan istisqo lalu ia mengangkat punggung tangannya dan diarahkan ke langit.” 9 Dalil yang menunjukkan bahwa para jama’ah juga ikut mengangkat tangan adalah hadits dari Anas bin Malik, فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَدَيْهِ يَدْعُو ، وَرَفَعَ النَّاسُ أَيْدِيَهُمْ مَعَهُ يَدْعُونَ “ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya untuk berdo’a. Kemudian para jama’ah ketika itu turut serta mengangkat tangan mereka bersama beliau untuk berdo’a .”10 Anas bin Malik juga mengatakan, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لاَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِى شَىْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلاَّ فِى الاِسْتِسْقَاءِ ، وَإِنَّهُ يَرْفَعُ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إِبْطَيْهِ “ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa tidak (bersungguh-sungguh) mengangkat kedua tangannya dalam setiap do’a beliau kecuali dalam do’a istisqo’. Ketika itu beliau mengangkat tangan sampai-sampai terlihat ketiaknya yang putih. ”11 Keempat : Membaca do’a istisqo’. Di antara do’a istisqo’ yang dibaca adalah: اللَّهُمَّ اسْقِ عِبَادَكَ وَبَهَائِمَكَ وَانْشُرْ رَحْمَتَكَ وَأَحْىِ بَلَدَكَ الْمَيِّتَ “Ya Allah, turunkanlah hujan pada hamba-Mu, pada hewan ternak-Mu, berikanlah rahmat-Mu, dan hidupkanlah negeri-Mu yang mati.” 12 اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا “Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami.” 13 Kelima : Mengerjakan shalat istisqo’ sebanyak dua raka’at sebagaimana shalat ‘ied. Sehingga pengerjaan shalat istisqo’, pada rakaat pertama ada takbir tambahan (zawaid) sebanyak tujuh kali dan pada rakaat kedua ada takbir rambahan (zawaid) sebanyak lima kali. Bacaan ketika shalat tersebut dijahrkan (dikeraskan). Dalilnya adalah hadits Ibnu ‘Abbas, beliau mengatakan, ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَمَا يُصَلِّى فِى الْعِيدِ “Kemudian beliau mengerjakan shalat dua raka’at sebagaimana beliau melaksanakan shalat ‘ied.” 14 Dari ‘Abdullah bin Zaid, beliau mengatakan, ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَهَرَ فِيهِمَا بِالْقِرَاءَةِ “Lalu beliau melaksanakan shalat dua raka’at dengan menjahrkan (mengeraskan) bacaannya.” 15 Catatan : Istisqo’ (meminta hujan) juga bisa dilakukan tanpa keluar ke tanah lapang. Istisqo’ bisa dilakukan ketika khutbah Jum’at dan berdo’a ketika itu. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. Dari Anas bin Malik, beliau menceritakan: Ada seorang laki-laki memasuki masjid pada hari Jum’at melalui arah darul qodho’. Kemudian ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan berkhutbah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menghadap kiblat sambil berdiri. Kemudian laki-laki tadi pun berkata, “Wahai Rasulullah, ternak kami telah banyak yang mati dan kami pun sulit melakukan perjalanan (karena tidak ada pakan untuk unta, pen). Mohonlah pada Allah agar menurunkan hujan pada kami”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu beliau pun berdo’a, اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا “Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami.” Anas mengatakan, “Demi Allah, ketika itu kami sama sekali belum melihat mendung dan gumpalan awan di langit. Dan di antara kami dan gunung Sal’i tidak ada satu pun rumah. Kemudian tiba-tiba muncullah kumpulan mendung dari balik gunung tersebut. Mendung tersebut kemudian memenuhi langit, menyebar dan turunlah hujan. Demi Allah, setelah itu, kami pun tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian ketika Jum’at berikutnya, ada seorang laki-laki masuk melalui pintu Darul Qodho’ dan ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berdiri dan berkhutbah. Kemudian laki-laki tersebut berdiri dan menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengatakan, “Wahai Rasulullah, sekarang ternak kami malah banyak yang mati dan kami pun sulit melakukan perjalanan. Mohonlah pada Allah agar menghentikan hujan tersebut pada kami.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu berdo’a: اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا ، اللَّهُمَّ عَلَى الآكَامِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ “ Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan ” Setelah itu, hujan pun berhenti. Kami pun berjalan di bawah terik matahari. Syarik mengataka bahwa beliau bertanya pada Anas bin Malik, “Apakah laki-laki yang kedua yang bertanya sama dengan laki-laki yang pertama tadi?” Anas menjawab, “Aku tidak tahu.” 16 Dari riwayat di atas, Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah memberikan faedah berharga, “Hadits ini menunjukkan bolehnya do’a istisqo’ dibaca ketika khutbah Jum’at. Do’a ini dibaca di mimbar, tanpa perlu menukar posisi rida’ dan tanpa perlu menghadap kiblat. Hadits ini juga menunjukkan boleh mencukupkan shalat jum’at untuk menggantikan shalat istisqo’.”17 Hal ini menunjukkan bahwa istisqo’ (meminta hujan) tidak mesti dengan mengerjakan shalat khusus. – Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat- Tulisan lawas, dipublish di Riyadh KSA, 19 Syawal 1432 H www.rumaysho.com 18 1 Rida’ adalah pakaian yang menutupi badan bagian atas. Sedangkan ada pula yang disebut izar yang menutup separuh badan ke bawah. 2 HR. Ahmad (4/41). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. 3 HR. Abu Daud no. 1165, At Tirmidzi no. 558, An Nasai no. 1508. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Lihat Irwaul Gholil no. 665. 4 HR. Ahmad (4/41). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. 5 HR. Bukhari no. 1024. 6 Shahih Fiqh Sunnah, 1/441. 7 Al Mughni, 2/285. 8 Di sini jama’ah tidak perlu mengubah posisi rida’nya, cuma khusus imam. Sebagaimana hal ini diterangkan oleh Syaikh Umar Bazmoul dalam Bughyatul Mutathowwi’. 9 HR. Muslim no. 896. 10 HR. Bukhari no. 1029. 11 HR. Bukhari no. 1031 dan Muslim no. 895. 12 HR. Abu Daud no. 1176, hasan. 13 HR. Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897. 14 HR. Abu Daud no. 1165, At Tirmidzi no. 558, An Nasai no. 1508. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Lihat Irwaul Gholil no. 665. 15 HR. Bukhari no. 1024. 16 HR. Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897. 17 Fathul Baari , 2/506-507. 18 Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/444. Tagshujan istisqa

Metode Mendatangkan Hujan (2)

Metode mendatangkan hujan lainnya adalah dengan shalat istisqa’ (shalat minta hujan). 3. Dengan Shalat Istisqa’ Istisqo’ berarti meminta pada Allah Ta’ala agar diturunkannya hujan ketika kekeringan. Para ulama sepakat bahwa shalat istisqo’ termasuk ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan menurut mayoritas ulama shalat istisqo’ disunnahkan ketika terjadi kekeringan. Di antara dalil yang menunjukkan disyariatkannya shalat istisqo’ adalah hadits Abdullah bin Zaid. Beliau berkata, خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِلَى الْمُصَلَّى وَاسْتَسْقَى وَحَوَّلَ رِدَاءَهُ حِينَ اسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ. قَالَ إِسْحَاقُ فِى حَدِيثِهِ وَبَدَأَ بِالصَّلاَةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ اسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ فَدَعَا “ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar ke tanah lapang dan beliau hendak melaksanakan istisqo’ (meminta hujan). Beliau pun merubah posisi rida’nya 1 (yang semula di kanan dipindah ke kiri dan sebaliknya) ketika beliau menghadap kiblat. (Ishaq mengatakan), “Beliau memulai mengerjakan shalat sebelum berkhutbah kemudian beliau menghadap kiblat dan berdo’a”. ”2 Panduan ringkas shalat istisqo’ sebagai berikut. Pertama : Hendaklah jama’ah bersama imam keluar menuju tanah lapang dalam keadaan hina, betul-betul mengharap pertolongan Allah dan meninggalkan berpenampilan istimewa (meninggalkan berhias diri). Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata, خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مُتَبَذِّلاً مُتَوَاضِعًا مُتَضَرِّعًا حَتَّى أَتَى الْمُصَلَّى – زَادَ عُثْمَانُ فَرَقِىَ عَلَى الْمِنْبَرِ ثُمَّ اتَّفَقَا – وَلَمْ يَخْطُبْ خُطَبَكُمْ هَذِهِ وَلَكِنْ لَمْ يَزَلْ فِى الدُّعَاءِ وَالتَّضَرُّعِ وَالتَّكْبِيرِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَمَا يُصَلِّى فِى الْعِيدِ “ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dalam keadaan meninggalkan berhias diri, menghinakan diri dan banyak mengharap pertolongan Allah hingga sampai ke tanah lapang –Utsman menambahkan bahwa kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menaiki mimbar- lalu beliau tidak berkhutbah seperti khutbah kalian ini. Akan tetapi, beliau senantiasa memanjatkan do’a, berharap pertolongan dari Allah dan bertakbir. Kemudian beliau mengerjakan shalat dua raka’at sebagaimana beliau melaksanakan shalat ‘ied .”3 Kedua : Imam berkhutbah di mimbar yang disediakan untuknya sebelum atau sesudah shalat istisqo’. Ketika itu tidak ada adzan dan iqomah. Dalil yang menunjukkan bahwa khutbah tersebut dilaksanakan sesudah shalat istisqo’ adalah hadits Abdullah bin Zaid yang telah disebutkan di atas, “ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar ke tanah lapang dan beliau hendak melaksanakan istisqo’ (meminta hujan). Beliau pun merubah posisi rida’nya ketika beliau menghadap kiblat. (Ishaq mengatakan), “Beliau memulai mengerjakan shalat sebelum berkhutbah kemudian beliau menghadap kiblat dan berdo’a”. ”4 Sedangkan dalil yang menyatakan bahwa khutbah tersebut boleh dilaksanakan sebelum shalat istisqo’ (2 raka’at) adalah hadits ‘Abbad bin Tamim dari pamannya (yaitu Abdullah bin Zaid), ia berkata, خَرَجَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْتَسْقِى فَتَوَجَّهَ إِلَى الْقِبْلَةِ يَدْعُو ، وَحَوَّلَ رِدَاءَهُ ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَهَرَ فِيهِمَا بِالْقِرَاءَةِ “ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk melakukan istisqo’ (meminta hujan). Kemudian beliau menghadap kiblat dan merubah posisi rida’nya (yang semula di kanan dipindah ke kiri dan sebaliknya). Lalu beliau melaksanakan shalat dua raka’at dengan menjahrkan bacaannya .”5 Syaikh Abu Malik hafizhohullah mengatakan, “Berdasarkan hadits-hadits di atas, perintah untuk berkhutbah di sini ada kelonggaran, boleh dilakukan sebelum atau sesudah shalat. Pendapat ini adalah pendapat ketiga (dari perselisihan ulama yang ada) dan dipilih oleh madzhab Imam Ahmad, pendapat Asy Syaukani dan lainnya.”6 Ibnu Qudamah Al Maqdisi mengatakan, “Tidak disunnahkan adzan dan iqomah pada shalat istisqo’. Kami tidak tahu kalau dalam masalah ini ada khilaf (perselisihan pendapat).”7 Ketiga : Hendaknya imam memperbanyak do’a sambil berdiri menghadap kiblat, bersungguh-sungguh mengangkat tangan ketika berdo’a (sampai nampak ketiak), dan hendaknya imam mengarahkan punggung telapak tangannya ke langit. Para jama’ah ketika itu juga dianjurkan untuk mengangkat tangan. Kemudian imam ketika itu merubah posisi rida’nya (yang kanan di jadikan ke kiri dan sebaliknya)8. Sebagaimana hal ini telah diterangkan dalam hadits-hadits yang telah lewat. Ditambah hadits dari Anas bin Malik, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- اسْتَسْقَى فَأَشَارَ بِظَهْرِ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan istisqo lalu ia mengangkat punggung tangannya dan diarahkan ke langit.” 9 Dalil yang menunjukkan bahwa para jama’ah juga ikut mengangkat tangan adalah hadits dari Anas bin Malik, فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَدَيْهِ يَدْعُو ، وَرَفَعَ النَّاسُ أَيْدِيَهُمْ مَعَهُ يَدْعُونَ “ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya untuk berdo’a. Kemudian para jama’ah ketika itu turut serta mengangkat tangan mereka bersama beliau untuk berdo’a .”10 Anas bin Malik juga mengatakan, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لاَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِى شَىْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلاَّ فِى الاِسْتِسْقَاءِ ، وَإِنَّهُ يَرْفَعُ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إِبْطَيْهِ “ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa tidak (bersungguh-sungguh) mengangkat kedua tangannya dalam setiap do’a beliau kecuali dalam do’a istisqo’. Ketika itu beliau mengangkat tangan sampai-sampai terlihat ketiaknya yang putih. ”11 Keempat : Membaca do’a istisqo’. Di antara do’a istisqo’ yang dibaca adalah: اللَّهُمَّ اسْقِ عِبَادَكَ وَبَهَائِمَكَ وَانْشُرْ رَحْمَتَكَ وَأَحْىِ بَلَدَكَ الْمَيِّتَ “Ya Allah, turunkanlah hujan pada hamba-Mu, pada hewan ternak-Mu, berikanlah rahmat-Mu, dan hidupkanlah negeri-Mu yang mati.” 12 اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا “Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami.” 13 Kelima : Mengerjakan shalat istisqo’ sebanyak dua raka’at sebagaimana shalat ‘ied. Sehingga pengerjaan shalat istisqo’, pada rakaat pertama ada takbir tambahan (zawaid) sebanyak tujuh kali dan pada rakaat kedua ada takbir rambahan (zawaid) sebanyak lima kali. Bacaan ketika shalat tersebut dijahrkan (dikeraskan). Dalilnya adalah hadits Ibnu ‘Abbas, beliau mengatakan, ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَمَا يُصَلِّى فِى الْعِيدِ “Kemudian beliau mengerjakan shalat dua raka’at sebagaimana beliau melaksanakan shalat ‘ied.” 14 Dari ‘Abdullah bin Zaid, beliau mengatakan, ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَهَرَ فِيهِمَا بِالْقِرَاءَةِ “Lalu beliau melaksanakan shalat dua raka’at dengan menjahrkan (mengeraskan) bacaannya.” 15 Catatan : Istisqo’ (meminta hujan) juga bisa dilakukan tanpa keluar ke tanah lapang. Istisqo’ bisa dilakukan ketika khutbah Jum’at dan berdo’a ketika itu. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. Dari Anas bin Malik, beliau menceritakan: Ada seorang laki-laki memasuki masjid pada hari Jum’at melalui arah darul qodho’. Kemudian ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan berkhutbah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menghadap kiblat sambil berdiri. Kemudian laki-laki tadi pun berkata, “Wahai Rasulullah, ternak kami telah banyak yang mati dan kami pun sulit melakukan perjalanan (karena tidak ada pakan untuk unta, pen). Mohonlah pada Allah agar menurunkan hujan pada kami”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu beliau pun berdo’a, اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا “Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami.” Anas mengatakan, “Demi Allah, ketika itu kami sama sekali belum melihat mendung dan gumpalan awan di langit. Dan di antara kami dan gunung Sal’i tidak ada satu pun rumah. Kemudian tiba-tiba muncullah kumpulan mendung dari balik gunung tersebut. Mendung tersebut kemudian memenuhi langit, menyebar dan turunlah hujan. Demi Allah, setelah itu, kami pun tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian ketika Jum’at berikutnya, ada seorang laki-laki masuk melalui pintu Darul Qodho’ dan ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berdiri dan berkhutbah. Kemudian laki-laki tersebut berdiri dan menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengatakan, “Wahai Rasulullah, sekarang ternak kami malah banyak yang mati dan kami pun sulit melakukan perjalanan. Mohonlah pada Allah agar menghentikan hujan tersebut pada kami.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu berdo’a: اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا ، اللَّهُمَّ عَلَى الآكَامِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ “ Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan ” Setelah itu, hujan pun berhenti. Kami pun berjalan di bawah terik matahari. Syarik mengataka bahwa beliau bertanya pada Anas bin Malik, “Apakah laki-laki yang kedua yang bertanya sama dengan laki-laki yang pertama tadi?” Anas menjawab, “Aku tidak tahu.” 16 Dari riwayat di atas, Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah memberikan faedah berharga, “Hadits ini menunjukkan bolehnya do’a istisqo’ dibaca ketika khutbah Jum’at. Do’a ini dibaca di mimbar, tanpa perlu menukar posisi rida’ dan tanpa perlu menghadap kiblat. Hadits ini juga menunjukkan boleh mencukupkan shalat jum’at untuk menggantikan shalat istisqo’.”17 Hal ini menunjukkan bahwa istisqo’ (meminta hujan) tidak mesti dengan mengerjakan shalat khusus. – Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat- Tulisan lawas, dipublish di Riyadh KSA, 19 Syawal 1432 H www.rumaysho.com 18 1 Rida’ adalah pakaian yang menutupi badan bagian atas. Sedangkan ada pula yang disebut izar yang menutup separuh badan ke bawah. 2 HR. Ahmad (4/41). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. 3 HR. Abu Daud no. 1165, At Tirmidzi no. 558, An Nasai no. 1508. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Lihat Irwaul Gholil no. 665. 4 HR. Ahmad (4/41). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. 5 HR. Bukhari no. 1024. 6 Shahih Fiqh Sunnah, 1/441. 7 Al Mughni, 2/285. 8 Di sini jama’ah tidak perlu mengubah posisi rida’nya, cuma khusus imam. Sebagaimana hal ini diterangkan oleh Syaikh Umar Bazmoul dalam Bughyatul Mutathowwi’. 9 HR. Muslim no. 896. 10 HR. Bukhari no. 1029. 11 HR. Bukhari no. 1031 dan Muslim no. 895. 12 HR. Abu Daud no. 1176, hasan. 13 HR. Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897. 14 HR. Abu Daud no. 1165, At Tirmidzi no. 558, An Nasai no. 1508. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Lihat Irwaul Gholil no. 665. 15 HR. Bukhari no. 1024. 16 HR. Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897. 17 Fathul Baari , 2/506-507. 18 Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/444. Tagshujan istisqa
Metode mendatangkan hujan lainnya adalah dengan shalat istisqa’ (shalat minta hujan). 3. Dengan Shalat Istisqa’ Istisqo’ berarti meminta pada Allah Ta’ala agar diturunkannya hujan ketika kekeringan. Para ulama sepakat bahwa shalat istisqo’ termasuk ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan menurut mayoritas ulama shalat istisqo’ disunnahkan ketika terjadi kekeringan. Di antara dalil yang menunjukkan disyariatkannya shalat istisqo’ adalah hadits Abdullah bin Zaid. Beliau berkata, خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِلَى الْمُصَلَّى وَاسْتَسْقَى وَحَوَّلَ رِدَاءَهُ حِينَ اسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ. قَالَ إِسْحَاقُ فِى حَدِيثِهِ وَبَدَأَ بِالصَّلاَةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ اسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ فَدَعَا “ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar ke tanah lapang dan beliau hendak melaksanakan istisqo’ (meminta hujan). Beliau pun merubah posisi rida’nya 1 (yang semula di kanan dipindah ke kiri dan sebaliknya) ketika beliau menghadap kiblat. (Ishaq mengatakan), “Beliau memulai mengerjakan shalat sebelum berkhutbah kemudian beliau menghadap kiblat dan berdo’a”. ”2 Panduan ringkas shalat istisqo’ sebagai berikut. Pertama : Hendaklah jama’ah bersama imam keluar menuju tanah lapang dalam keadaan hina, betul-betul mengharap pertolongan Allah dan meninggalkan berpenampilan istimewa (meninggalkan berhias diri). Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata, خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مُتَبَذِّلاً مُتَوَاضِعًا مُتَضَرِّعًا حَتَّى أَتَى الْمُصَلَّى – زَادَ عُثْمَانُ فَرَقِىَ عَلَى الْمِنْبَرِ ثُمَّ اتَّفَقَا – وَلَمْ يَخْطُبْ خُطَبَكُمْ هَذِهِ وَلَكِنْ لَمْ يَزَلْ فِى الدُّعَاءِ وَالتَّضَرُّعِ وَالتَّكْبِيرِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَمَا يُصَلِّى فِى الْعِيدِ “ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dalam keadaan meninggalkan berhias diri, menghinakan diri dan banyak mengharap pertolongan Allah hingga sampai ke tanah lapang –Utsman menambahkan bahwa kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menaiki mimbar- lalu beliau tidak berkhutbah seperti khutbah kalian ini. Akan tetapi, beliau senantiasa memanjatkan do’a, berharap pertolongan dari Allah dan bertakbir. Kemudian beliau mengerjakan shalat dua raka’at sebagaimana beliau melaksanakan shalat ‘ied .”3 Kedua : Imam berkhutbah di mimbar yang disediakan untuknya sebelum atau sesudah shalat istisqo’. Ketika itu tidak ada adzan dan iqomah. Dalil yang menunjukkan bahwa khutbah tersebut dilaksanakan sesudah shalat istisqo’ adalah hadits Abdullah bin Zaid yang telah disebutkan di atas, “ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar ke tanah lapang dan beliau hendak melaksanakan istisqo’ (meminta hujan). Beliau pun merubah posisi rida’nya ketika beliau menghadap kiblat. (Ishaq mengatakan), “Beliau memulai mengerjakan shalat sebelum berkhutbah kemudian beliau menghadap kiblat dan berdo’a”. ”4 Sedangkan dalil yang menyatakan bahwa khutbah tersebut boleh dilaksanakan sebelum shalat istisqo’ (2 raka’at) adalah hadits ‘Abbad bin Tamim dari pamannya (yaitu Abdullah bin Zaid), ia berkata, خَرَجَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْتَسْقِى فَتَوَجَّهَ إِلَى الْقِبْلَةِ يَدْعُو ، وَحَوَّلَ رِدَاءَهُ ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَهَرَ فِيهِمَا بِالْقِرَاءَةِ “ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk melakukan istisqo’ (meminta hujan). Kemudian beliau menghadap kiblat dan merubah posisi rida’nya (yang semula di kanan dipindah ke kiri dan sebaliknya). Lalu beliau melaksanakan shalat dua raka’at dengan menjahrkan bacaannya .”5 Syaikh Abu Malik hafizhohullah mengatakan, “Berdasarkan hadits-hadits di atas, perintah untuk berkhutbah di sini ada kelonggaran, boleh dilakukan sebelum atau sesudah shalat. Pendapat ini adalah pendapat ketiga (dari perselisihan ulama yang ada) dan dipilih oleh madzhab Imam Ahmad, pendapat Asy Syaukani dan lainnya.”6 Ibnu Qudamah Al Maqdisi mengatakan, “Tidak disunnahkan adzan dan iqomah pada shalat istisqo’. Kami tidak tahu kalau dalam masalah ini ada khilaf (perselisihan pendapat).”7 Ketiga : Hendaknya imam memperbanyak do’a sambil berdiri menghadap kiblat, bersungguh-sungguh mengangkat tangan ketika berdo’a (sampai nampak ketiak), dan hendaknya imam mengarahkan punggung telapak tangannya ke langit. Para jama’ah ketika itu juga dianjurkan untuk mengangkat tangan. Kemudian imam ketika itu merubah posisi rida’nya (yang kanan di jadikan ke kiri dan sebaliknya)8. Sebagaimana hal ini telah diterangkan dalam hadits-hadits yang telah lewat. Ditambah hadits dari Anas bin Malik, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- اسْتَسْقَى فَأَشَارَ بِظَهْرِ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan istisqo lalu ia mengangkat punggung tangannya dan diarahkan ke langit.” 9 Dalil yang menunjukkan bahwa para jama’ah juga ikut mengangkat tangan adalah hadits dari Anas bin Malik, فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَدَيْهِ يَدْعُو ، وَرَفَعَ النَّاسُ أَيْدِيَهُمْ مَعَهُ يَدْعُونَ “ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya untuk berdo’a. Kemudian para jama’ah ketika itu turut serta mengangkat tangan mereka bersama beliau untuk berdo’a .”10 Anas bin Malik juga mengatakan, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لاَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِى شَىْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلاَّ فِى الاِسْتِسْقَاءِ ، وَإِنَّهُ يَرْفَعُ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إِبْطَيْهِ “ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa tidak (bersungguh-sungguh) mengangkat kedua tangannya dalam setiap do’a beliau kecuali dalam do’a istisqo’. Ketika itu beliau mengangkat tangan sampai-sampai terlihat ketiaknya yang putih. ”11 Keempat : Membaca do’a istisqo’. Di antara do’a istisqo’ yang dibaca adalah: اللَّهُمَّ اسْقِ عِبَادَكَ وَبَهَائِمَكَ وَانْشُرْ رَحْمَتَكَ وَأَحْىِ بَلَدَكَ الْمَيِّتَ “Ya Allah, turunkanlah hujan pada hamba-Mu, pada hewan ternak-Mu, berikanlah rahmat-Mu, dan hidupkanlah negeri-Mu yang mati.” 12 اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا “Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami.” 13 Kelima : Mengerjakan shalat istisqo’ sebanyak dua raka’at sebagaimana shalat ‘ied. Sehingga pengerjaan shalat istisqo’, pada rakaat pertama ada takbir tambahan (zawaid) sebanyak tujuh kali dan pada rakaat kedua ada takbir rambahan (zawaid) sebanyak lima kali. Bacaan ketika shalat tersebut dijahrkan (dikeraskan). Dalilnya adalah hadits Ibnu ‘Abbas, beliau mengatakan, ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَمَا يُصَلِّى فِى الْعِيدِ “Kemudian beliau mengerjakan shalat dua raka’at sebagaimana beliau melaksanakan shalat ‘ied.” 14 Dari ‘Abdullah bin Zaid, beliau mengatakan, ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَهَرَ فِيهِمَا بِالْقِرَاءَةِ “Lalu beliau melaksanakan shalat dua raka’at dengan menjahrkan (mengeraskan) bacaannya.” 15 Catatan : Istisqo’ (meminta hujan) juga bisa dilakukan tanpa keluar ke tanah lapang. Istisqo’ bisa dilakukan ketika khutbah Jum’at dan berdo’a ketika itu. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. Dari Anas bin Malik, beliau menceritakan: Ada seorang laki-laki memasuki masjid pada hari Jum’at melalui arah darul qodho’. Kemudian ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan berkhutbah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menghadap kiblat sambil berdiri. Kemudian laki-laki tadi pun berkata, “Wahai Rasulullah, ternak kami telah banyak yang mati dan kami pun sulit melakukan perjalanan (karena tidak ada pakan untuk unta, pen). Mohonlah pada Allah agar menurunkan hujan pada kami”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu beliau pun berdo’a, اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا “Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami.” Anas mengatakan, “Demi Allah, ketika itu kami sama sekali belum melihat mendung dan gumpalan awan di langit. Dan di antara kami dan gunung Sal’i tidak ada satu pun rumah. Kemudian tiba-tiba muncullah kumpulan mendung dari balik gunung tersebut. Mendung tersebut kemudian memenuhi langit, menyebar dan turunlah hujan. Demi Allah, setelah itu, kami pun tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian ketika Jum’at berikutnya, ada seorang laki-laki masuk melalui pintu Darul Qodho’ dan ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berdiri dan berkhutbah. Kemudian laki-laki tersebut berdiri dan menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengatakan, “Wahai Rasulullah, sekarang ternak kami malah banyak yang mati dan kami pun sulit melakukan perjalanan. Mohonlah pada Allah agar menghentikan hujan tersebut pada kami.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu berdo’a: اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا ، اللَّهُمَّ عَلَى الآكَامِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ “ Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan ” Setelah itu, hujan pun berhenti. Kami pun berjalan di bawah terik matahari. Syarik mengataka bahwa beliau bertanya pada Anas bin Malik, “Apakah laki-laki yang kedua yang bertanya sama dengan laki-laki yang pertama tadi?” Anas menjawab, “Aku tidak tahu.” 16 Dari riwayat di atas, Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah memberikan faedah berharga, “Hadits ini menunjukkan bolehnya do’a istisqo’ dibaca ketika khutbah Jum’at. Do’a ini dibaca di mimbar, tanpa perlu menukar posisi rida’ dan tanpa perlu menghadap kiblat. Hadits ini juga menunjukkan boleh mencukupkan shalat jum’at untuk menggantikan shalat istisqo’.”17 Hal ini menunjukkan bahwa istisqo’ (meminta hujan) tidak mesti dengan mengerjakan shalat khusus. – Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat- Tulisan lawas, dipublish di Riyadh KSA, 19 Syawal 1432 H www.rumaysho.com 18 1 Rida’ adalah pakaian yang menutupi badan bagian atas. Sedangkan ada pula yang disebut izar yang menutup separuh badan ke bawah. 2 HR. Ahmad (4/41). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. 3 HR. Abu Daud no. 1165, At Tirmidzi no. 558, An Nasai no. 1508. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Lihat Irwaul Gholil no. 665. 4 HR. Ahmad (4/41). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. 5 HR. Bukhari no. 1024. 6 Shahih Fiqh Sunnah, 1/441. 7 Al Mughni, 2/285. 8 Di sini jama’ah tidak perlu mengubah posisi rida’nya, cuma khusus imam. Sebagaimana hal ini diterangkan oleh Syaikh Umar Bazmoul dalam Bughyatul Mutathowwi’. 9 HR. Muslim no. 896. 10 HR. Bukhari no. 1029. 11 HR. Bukhari no. 1031 dan Muslim no. 895. 12 HR. Abu Daud no. 1176, hasan. 13 HR. Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897. 14 HR. Abu Daud no. 1165, At Tirmidzi no. 558, An Nasai no. 1508. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Lihat Irwaul Gholil no. 665. 15 HR. Bukhari no. 1024. 16 HR. Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897. 17 Fathul Baari , 2/506-507. 18 Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/444. Tagshujan istisqa


Metode mendatangkan hujan lainnya adalah dengan shalat istisqa’ (shalat minta hujan). 3. Dengan Shalat Istisqa’ Istisqo’ berarti meminta pada Allah Ta’ala agar diturunkannya hujan ketika kekeringan. Para ulama sepakat bahwa shalat istisqo’ termasuk ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan menurut mayoritas ulama shalat istisqo’ disunnahkan ketika terjadi kekeringan. Di antara dalil yang menunjukkan disyariatkannya shalat istisqo’ adalah hadits Abdullah bin Zaid. Beliau berkata, خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِلَى الْمُصَلَّى وَاسْتَسْقَى وَحَوَّلَ رِدَاءَهُ حِينَ اسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ. قَالَ إِسْحَاقُ فِى حَدِيثِهِ وَبَدَأَ بِالصَّلاَةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ اسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ فَدَعَا “ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar ke tanah lapang dan beliau hendak melaksanakan istisqo’ (meminta hujan). Beliau pun merubah posisi rida’nya 1 (yang semula di kanan dipindah ke kiri dan sebaliknya) ketika beliau menghadap kiblat. (Ishaq mengatakan), “Beliau memulai mengerjakan shalat sebelum berkhutbah kemudian beliau menghadap kiblat dan berdo’a”. ”2 Panduan ringkas shalat istisqo’ sebagai berikut. Pertama : Hendaklah jama’ah bersama imam keluar menuju tanah lapang dalam keadaan hina, betul-betul mengharap pertolongan Allah dan meninggalkan berpenampilan istimewa (meninggalkan berhias diri). Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata, خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مُتَبَذِّلاً مُتَوَاضِعًا مُتَضَرِّعًا حَتَّى أَتَى الْمُصَلَّى – زَادَ عُثْمَانُ فَرَقِىَ عَلَى الْمِنْبَرِ ثُمَّ اتَّفَقَا – وَلَمْ يَخْطُبْ خُطَبَكُمْ هَذِهِ وَلَكِنْ لَمْ يَزَلْ فِى الدُّعَاءِ وَالتَّضَرُّعِ وَالتَّكْبِيرِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَمَا يُصَلِّى فِى الْعِيدِ “ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dalam keadaan meninggalkan berhias diri, menghinakan diri dan banyak mengharap pertolongan Allah hingga sampai ke tanah lapang –Utsman menambahkan bahwa kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menaiki mimbar- lalu beliau tidak berkhutbah seperti khutbah kalian ini. Akan tetapi, beliau senantiasa memanjatkan do’a, berharap pertolongan dari Allah dan bertakbir. Kemudian beliau mengerjakan shalat dua raka’at sebagaimana beliau melaksanakan shalat ‘ied .”3 Kedua : Imam berkhutbah di mimbar yang disediakan untuknya sebelum atau sesudah shalat istisqo’. Ketika itu tidak ada adzan dan iqomah. Dalil yang menunjukkan bahwa khutbah tersebut dilaksanakan sesudah shalat istisqo’ adalah hadits Abdullah bin Zaid yang telah disebutkan di atas, “ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar ke tanah lapang dan beliau hendak melaksanakan istisqo’ (meminta hujan). Beliau pun merubah posisi rida’nya ketika beliau menghadap kiblat. (Ishaq mengatakan), “Beliau memulai mengerjakan shalat sebelum berkhutbah kemudian beliau menghadap kiblat dan berdo’a”. ”4 Sedangkan dalil yang menyatakan bahwa khutbah tersebut boleh dilaksanakan sebelum shalat istisqo’ (2 raka’at) adalah hadits ‘Abbad bin Tamim dari pamannya (yaitu Abdullah bin Zaid), ia berkata, خَرَجَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْتَسْقِى فَتَوَجَّهَ إِلَى الْقِبْلَةِ يَدْعُو ، وَحَوَّلَ رِدَاءَهُ ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَهَرَ فِيهِمَا بِالْقِرَاءَةِ “ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk melakukan istisqo’ (meminta hujan). Kemudian beliau menghadap kiblat dan merubah posisi rida’nya (yang semula di kanan dipindah ke kiri dan sebaliknya). Lalu beliau melaksanakan shalat dua raka’at dengan menjahrkan bacaannya .”5 Syaikh Abu Malik hafizhohullah mengatakan, “Berdasarkan hadits-hadits di atas, perintah untuk berkhutbah di sini ada kelonggaran, boleh dilakukan sebelum atau sesudah shalat. Pendapat ini adalah pendapat ketiga (dari perselisihan ulama yang ada) dan dipilih oleh madzhab Imam Ahmad, pendapat Asy Syaukani dan lainnya.”6 Ibnu Qudamah Al Maqdisi mengatakan, “Tidak disunnahkan adzan dan iqomah pada shalat istisqo’. Kami tidak tahu kalau dalam masalah ini ada khilaf (perselisihan pendapat).”7 Ketiga : Hendaknya imam memperbanyak do’a sambil berdiri menghadap kiblat, bersungguh-sungguh mengangkat tangan ketika berdo’a (sampai nampak ketiak), dan hendaknya imam mengarahkan punggung telapak tangannya ke langit. Para jama’ah ketika itu juga dianjurkan untuk mengangkat tangan. Kemudian imam ketika itu merubah posisi rida’nya (yang kanan di jadikan ke kiri dan sebaliknya)8. Sebagaimana hal ini telah diterangkan dalam hadits-hadits yang telah lewat. Ditambah hadits dari Anas bin Malik, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- اسْتَسْقَى فَأَشَارَ بِظَهْرِ كَفَّيْهِ إِلَى السَّمَاءِ. “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan istisqo lalu ia mengangkat punggung tangannya dan diarahkan ke langit.” 9 Dalil yang menunjukkan bahwa para jama’ah juga ikut mengangkat tangan adalah hadits dari Anas bin Malik, فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَدَيْهِ يَدْعُو ، وَرَفَعَ النَّاسُ أَيْدِيَهُمْ مَعَهُ يَدْعُونَ “ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya untuk berdo’a. Kemudian para jama’ah ketika itu turut serta mengangkat tangan mereka bersama beliau untuk berdo’a .”10 Anas bin Malik juga mengatakan, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لاَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِى شَىْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلاَّ فِى الاِسْتِسْقَاءِ ، وَإِنَّهُ يَرْفَعُ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إِبْطَيْهِ “ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa tidak (bersungguh-sungguh) mengangkat kedua tangannya dalam setiap do’a beliau kecuali dalam do’a istisqo’. Ketika itu beliau mengangkat tangan sampai-sampai terlihat ketiaknya yang putih. ”11 Keempat : Membaca do’a istisqo’. Di antara do’a istisqo’ yang dibaca adalah: اللَّهُمَّ اسْقِ عِبَادَكَ وَبَهَائِمَكَ وَانْشُرْ رَحْمَتَكَ وَأَحْىِ بَلَدَكَ الْمَيِّتَ “Ya Allah, turunkanlah hujan pada hamba-Mu, pada hewan ternak-Mu, berikanlah rahmat-Mu, dan hidupkanlah negeri-Mu yang mati.” 12 اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا “Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami.” 13 Kelima : Mengerjakan shalat istisqo’ sebanyak dua raka’at sebagaimana shalat ‘ied. Sehingga pengerjaan shalat istisqo’, pada rakaat pertama ada takbir tambahan (zawaid) sebanyak tujuh kali dan pada rakaat kedua ada takbir rambahan (zawaid) sebanyak lima kali. Bacaan ketika shalat tersebut dijahrkan (dikeraskan). Dalilnya adalah hadits Ibnu ‘Abbas, beliau mengatakan, ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَمَا يُصَلِّى فِى الْعِيدِ “Kemudian beliau mengerjakan shalat dua raka’at sebagaimana beliau melaksanakan shalat ‘ied.” 14 Dari ‘Abdullah bin Zaid, beliau mengatakan, ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَهَرَ فِيهِمَا بِالْقِرَاءَةِ “Lalu beliau melaksanakan shalat dua raka’at dengan menjahrkan (mengeraskan) bacaannya.” 15 Catatan : Istisqo’ (meminta hujan) juga bisa dilakukan tanpa keluar ke tanah lapang. Istisqo’ bisa dilakukan ketika khutbah Jum’at dan berdo’a ketika itu. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut. Dari Anas bin Malik, beliau menceritakan: Ada seorang laki-laki memasuki masjid pada hari Jum’at melalui arah darul qodho’. Kemudian ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan berkhutbah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menghadap kiblat sambil berdiri. Kemudian laki-laki tadi pun berkata, “Wahai Rasulullah, ternak kami telah banyak yang mati dan kami pun sulit melakukan perjalanan (karena tidak ada pakan untuk unta, pen). Mohonlah pada Allah agar menurunkan hujan pada kami”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu beliau pun berdo’a, اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا ، اللَّهُمَّ أَغِثْنَا “Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami.” Anas mengatakan, “Demi Allah, ketika itu kami sama sekali belum melihat mendung dan gumpalan awan di langit. Dan di antara kami dan gunung Sal’i tidak ada satu pun rumah. Kemudian tiba-tiba muncullah kumpulan mendung dari balik gunung tersebut. Mendung tersebut kemudian memenuhi langit, menyebar dan turunlah hujan. Demi Allah, setelah itu, kami pun tidak melihat matahari selama enam hari. Kemudian ketika Jum’at berikutnya, ada seorang laki-laki masuk melalui pintu Darul Qodho’ dan ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berdiri dan berkhutbah. Kemudian laki-laki tersebut berdiri dan menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengatakan, “Wahai Rasulullah, sekarang ternak kami malah banyak yang mati dan kami pun sulit melakukan perjalanan. Mohonlah pada Allah agar menghentikan hujan tersebut pada kami.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lalu berdo’a: اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا ، اللَّهُمَّ عَلَى الآكَامِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ “ Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan ” Setelah itu, hujan pun berhenti. Kami pun berjalan di bawah terik matahari. Syarik mengataka bahwa beliau bertanya pada Anas bin Malik, “Apakah laki-laki yang kedua yang bertanya sama dengan laki-laki yang pertama tadi?” Anas menjawab, “Aku tidak tahu.” 16 Dari riwayat di atas, Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah memberikan faedah berharga, “Hadits ini menunjukkan bolehnya do’a istisqo’ dibaca ketika khutbah Jum’at. Do’a ini dibaca di mimbar, tanpa perlu menukar posisi rida’ dan tanpa perlu menghadap kiblat. Hadits ini juga menunjukkan boleh mencukupkan shalat jum’at untuk menggantikan shalat istisqo’.”17 Hal ini menunjukkan bahwa istisqo’ (meminta hujan) tidak mesti dengan mengerjakan shalat khusus. – Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat- Tulisan lawas, dipublish di Riyadh KSA, 19 Syawal 1432 H www.rumaysho.com 18 1 Rida’ adalah pakaian yang menutupi badan bagian atas. Sedangkan ada pula yang disebut izar yang menutup separuh badan ke bawah. 2 HR. Ahmad (4/41). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. 3 HR. Abu Daud no. 1165, At Tirmidzi no. 558, An Nasai no. 1508. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Lihat Irwaul Gholil no. 665. 4 HR. Ahmad (4/41). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. 5 HR. Bukhari no. 1024. 6 Shahih Fiqh Sunnah, 1/441. 7 Al Mughni, 2/285. 8 Di sini jama’ah tidak perlu mengubah posisi rida’nya, cuma khusus imam. Sebagaimana hal ini diterangkan oleh Syaikh Umar Bazmoul dalam Bughyatul Mutathowwi’. 9 HR. Muslim no. 896. 10 HR. Bukhari no. 1029. 11 HR. Bukhari no. 1031 dan Muslim no. 895. 12 HR. Abu Daud no. 1176, hasan. 13 HR. Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897. 14 HR. Abu Daud no. 1165, At Tirmidzi no. 558, An Nasai no. 1508. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Lihat Irwaul Gholil no. 665. 15 HR. Bukhari no. 1024. 16 HR. Bukhari no. 1014 dan Muslim no. 897. 17 Fathul Baari , 2/506-507. 18 Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/444. Tagshujan istisqa

Kesibukan Para Penghuni Surga

Sebagaimana penduduk dunia yang fana ini sangatlah sibuk….ternyata para penghuni surga juga dalam kesibukan….Penduduk dunia begitu sibuk memerahkan peluh dan keringat… membanting tulang mereka…siang dan malam…demi untuk bisa merasakan kenikmatan dunia. Betapa banyak diantara penduduk dunia setelah bersusah payah sibuk bekerja ternyata tidak mampu meraih kenikmatan yang mereka angan-angankan..Kalaulah mereka berhasil meraih apa yang mereka inginkan ternyata kenikmatan tersebut tidak abadi dan akan sirna… dan kenikmatan tersebut ternyatapun pasti terkontaminasi dengan kesedihan, kegelisahan dan gundah gulana, bahkan ketakutan dan kekhawatiran. Karenanya betapapun kaya seorang penduduk dunia…suatu saat pasti dia akan sedih dan takut…Itulah hasil kesibukan penduduk dunia…semuanya fana dan fatamorgana.Para penghuni surga juga sibuk…akan tetapi kesibukan mereka berbeda dengan kesibukan penduduk dunia…Mereka para penghuni surga sibuk dengan menikmati dan berlezat-lezat dengan kenikmatan dan anugerah yang Allah sediakan bagi mereka di surga. Terlalu banyak kenikmatan…Terlalu banyak kelezatan…beraneka ragam dan bervariasi… Kelezatan yang tidak mampu untuk dibayangkan dan dikhayalkan oleh penduduk dunia…akal mereka tidak mampu untuk mengkhayalkannya….Hilanglah kata kesedihan…sirnalah kata kekhawatiran…seluruhnya berganti dengan kegembiraan, riang, dan kesenangan.Tentunya penghuni surga akan memperoleh apa saja yang mereka angan-angankan, dan apa saja yang mereka impikan.Itulah kesibukan penghuni surga…sibuk menikmati kenikmatan dan kelezatan surga. Diantara kesibukan mereka adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allahإِنَّ أَصْحَابَ الْجَنَّةِ الْيَوْمَ فِي شُغُلٍ فَاكِهُونَ (٥٥) هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلالٍ عَلَى الأرَائِكِ مُتَّكِئُونَ (٥٦)“Sesungguhnya penghuni syurga pada hari itu bersenang-senang dalam kesibukan (mereka). Mereka dan isteri-isteri mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan” (QS Yaasiin : 55-56)Sedang sibuk apakah mereka…?. Ibnu Mas’uud, Ibnu Abbaas radhiallau ‘anhum serta Ibnul Musayyib, Ikrimah, Al-Hasan Al-Bashri, Qotaadah, Al-A’masy, Sulaiman At-Taimiy, dan Al-Auzaa’i rahimahumullah yang menafsirkan kesibukan di sini adalah اِفْتِضَاضُ الأَبْكَارِ (memecahkan keperawanan para bidadari). (Lihat tafsiir At-Thobari 20/534-535, Ad-Dur Al-Mantsuur 7/64, dan tafsiir Ibni Katsiir 6/82)Al-Qurthubi berkata:وَقَالَ أَبُوْ قِلاَبَة : بَيْنَمَا الرَّجُلُ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ مَعَ أَهْلِهِ إِذْ قِيْلَ لَهُ تَحَوَّلْ إِلَى أَهْلِكَ، فَيَقُوْلُ أَنَا مَعَ أَهْلِي مَشْغُوْلٌ ؛ فَيُقَالُ تَحَوَّلْ أَيْضًا إِلَى أَهْلِكَ. وَقِيْلَ : أَصْحَابُ الْجَنَّةِ فِي شُغُلٍ بِمَا هُمْ فَيْهِ مِنَ اللَّذَّاتِ وِالنَّعِيْمِ عَنِ الْاِهْتِمَامِ بِأَهْلِ الْمَعَاصِي وَمَصِيْرِهِمْ إِلَى النَّارِ ، وَمَا هُمْ فِيْهِ مِنْ أَلِيْمِ الْعَذَابِ ، وَإِنْ كَانَ فِيْهِمْ أَقْرِبَاؤُهُمْ وَأَهْلُوْهُمٍ“Abu Qilabah berkata, “Tatkala seorang lelaki penghuni surga sedang bersama istrinya (dari bidadari-pen) maka dikatakan kepadanya : Pergilah kepada istrimu (yang ada di neraka-pen) maka iapun berkata, “Saya sedang sibuk dengan bidadariku”, maka dikatakan kembali kepadanya pergilah engkau ke keluargamu !.”Dan dikatakan bahwasanya para penghuni surga sedang sibuk dalam kenikmatan dan kelezatan yang mereka rasakan sehingga mereka tidak memperdulikan tentang kondisi para pelaku kemaksiatan dan nasib mereka yang masuk kedalam neraka serta adzab dan siksaan yang mereka rasakan, meskipun para penghuni neraka tersebut adalah karib kerabat para penghuni surga dan istri-istri mereka tatkala di dunia” (Tafsiir Al-Qurthubi 15/43) Bagaimana seorang penghuni surga tidak sibuk memecahkan keperawanan para bidadari?, sementara Allah menyediakan baginya para bidadari yang banyak jumlahnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ لِلْمُؤْمِنِ فِى الْجَنَّةِ لَخَيْمَةً مِنْ لُؤْلُؤَةٍ وَاحِدَةٍ مُجَوَّفَةٍ طُولُهَا سِتُّونَ مِيلاً لِلْمُؤْمِنِ فِيهَا أَهْلُونَ يَطُوفُ عَلَيْهِمُ الْمُؤْمِنُ فَلاَ يَرَى بَعْضُهُمْ بَعْضًا“Bagi seorang mukmin di surga sebuah kemah dari sebuah mutiara yang berongga, panjangnya 60 mil, dan bagi seorang mukmin dalam kemah mutiara tersebut istri-istrinya, sang mukmin berkeliling mengitari mereka sehingga sebagian mereka tidak melihat sebagian yang lain” (HR Al-Bukhari no 3243 dan Muslim no 7337)Al-Munaawi berkata, “Bagi sang mukmin istri-istri yang banyak, ia mengelilingi istri-istri tersebut untuk menjimak mereka atau yang semisalnya, sehingga sebagian bidadari tidak melihat bidadari yang lain karena besarnya kemah mutiara tersebut” (At-Taisiir bi syarh al-Jaami’ as-Shogiir, 1/685)Bagaimana seorang penghuni surga tidak sibuk memecahkan keperawanan para bidadari? Sementara para bidadari sangat cantik dan selalu merindukannya dan selalu merayunya…???Bagaimana seorang penghuni surga tidak sibuk memecahkan keperawanan para bidadari…?? Sementara ia telah diberi kekuatan sekuat 100 orang dalam jimak…??Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :يُعْطَى الْمُؤْمِنُ فِي الْجَنَّةِ قُوَّةَ كَذَا وَكَذَا مِنَ الْجِمَاعِ، قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَوَ يُطِيْقُ ذَلِكَ؟ قَالَ : يُعْطَى قُوَّةَ مِائَةٍ“Seorang mukmin di surga diberi kekuatan untuk berjmak sekian dan sekian”, maka dikatakan, “Wahai Rasulullah, apakah ia mampu?”. Rasulullah berkata, “Ia diberi kekuatan 100 orang dalam berjimak” (HR At-Thirmidzi no 2536 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Bagaimana seorang penghuni surga tidak sibuk memecahkan keperawanan para bidadari??, sementara para bidadari setiap disetubuhi akan kembali lagi keperawanan mereka??.Allah berfirman :إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً (٣٥)فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا (٣٦)“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (Bidadari-bidadari) dengan langsung. Dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan” (QS Al-Waaqi’ah : 35-36)As-Syaikh As-Sa’di berkata, “Sifat ini –yaitu keperawanan- selalu menyertai mereka dalam berbagai kondisi” (Taisiir Ar-Kariim Ar-Rahmaan hal 833)Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa berkata:إِنَّ الرَّجُلَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ لَيُعَانِقُ الْحَوْرَاءَ سَبْعِيْنَ سَنَةً ، لاَ يَمَلُّهَا وَلاَ تَمَلُّهُ ، كُلَّمَا أَتَاهَا وَجَدَهَا بِكْرًا ، وَكُلَّمَا رَجَعَ إِلَيْهَا عَادَتْ إِلَيْهِ شَهْوَتُهُ ؛ فَيُجَامِعُهَا بِقُوَّةِ سَبْعِيْنَ رَجُلاَ ، لاَ يَكُوْنُ بَيْنَهُمَا مَنِيٌّ ؛ يَأْتِي مِنْ غَيِرْ مَنِيٍّ مِنْهُ وَلاَ مِنْهَا“Sesungguhnya seorang penghuni surga sungguh akan memeluk bidadari selama 70 tahun, ia tidak bosan dengan bidadari tersebut dan sang bidadari juga tidak bosan dengannya, setiap kali ia menjimaknya ia mendapati sang bidadari kembai perawan, dan setiap kali ia kembali kepada sang bidadari maka syahwatnya akan kembali. Maka iapun menjimak bidadari tersebut dengan kekuatan 70 lelaki, tidak ada mani yang keluar dari keduanya, ia menjimak bidadari tanpa keluar mani, dan sang bidadari juga tidak keluar mani” (Tafsiir Al-Qurthubi 15/45)Tentu saja ini semua membuatnya sibuk memecahkan keperawanan para bidadari.Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata : وَإِذَا انْحَدَرْتَ رَأَيْتَ أمراً هَائِلاً… مَا لِلصِّفَاتِ عَلَيْهِ مِنْ سُلْطَانِJika engkau memandang apa yang ada di bawah pusar sang bidadari maka engkau akan melihat perkara yang menakjubkan (tentang kemaluan sang bidadari-pen), tidak ada kuasa untuk bisa menjelaskan sifat-sifat perkara tersebut.لاَ الْحَيْضُ يَغْشَاهُ وَلاَ بَوْلٌ وَلاَ … شَيْءٌ مِنَ الآفَاتِ فِي النِّسْوَانِTidak ada darah haid yang menghalanginya dan tidak juga ada air kencing, serta tidak ada sesuatupun dari hal-hal buruk yang terdapat pada wanita-wanita duniaفَخِذَانِ قَد حَفَا بِهِ حَرَسًا لَهُ … فَجَنَابُهُ فِي عِزَّةٍ وِصِيَانِDua paha yang telah meliputi perkara tersebut (kemaluan sang bidadari-pen) dan menjaganya, maka sisi kemaluan bidadari tersebut telah terjaga di bawah penjagaan dan keperkasaanقَامَا بِخِدْمَتِهِ هُوَ السُّلْطَانُ بَيْـ … ـنَهُمَا وَحَقٌّ طَاعَةُ السُّلْطَانِKedua paha tersebut melayani kemaluan sang bidadari, dialah sang raja diantara kedua paha tersebut, dan merupakan hak agar raja ditaatiوَجِمَاعُهَا فَهُوَ الشِّفَا لِصَبِّهَا … فَالصَّبُّ مِنْهُ لَيْسَ بِالضَّجْرَانِDan menyetubuhi bidadari merupakan penawar dan obat kecintaannya kepada sang bidadari, maka kecintaan dari sang lelaki dan bukanlah kegelisahanوَإِذَا يُجَامِعُهَا تَعُوْدُ كَمَا أَتَتْ … بِكْرًا بِغَيْرِ دَمٍ وَلاَ نُقْصَانِJika ia menyetubuhi sang bidadari maka sang bidadari akan kembali lagi keperawanannya tanpa ada darah dan tanpa ada kekurangan sama sekaliفَهُوَ الشَّهِيُّ وَعُضْوُهُ لاَ يَنْثَنِي … جَاءَ الْحَدِيْثُ بِذَا بِلاَ نُكْرَانِDialah sang lelaki yang berhasrat, dan kemaluannya tidak akan bengkok (loyo) sebagaimana ada hadits Nabi yang menjelaskan akan hal ini, tidak perlu diingkariوَلَقَدْ رَوَيْنَا أَنَّ شُغْلَهُمُ الَّذِي … قَدْ جَاءَ فِي يَاسِيْنَ دُوْنَ بَيَانِDan sungguh kami telah meriwayatkan bahwasanya kesibukan mereka yang telah disebutkan dalam surat yaasiin tanpa perlu penjelasan lagiشُغْلُ الْعَرُوْسِ بِعُرْسِهِ مِنْ بَعْدِمَا … عَبَثَتْ بِهِ الْأَشْوَاقُ طُوْلَ زَمَانِYaitu kesibukan seorang pengantin mempelai lelaki dengan mempelai wanitanya, setelah sekian lama sang mempelai lelaki telah diombang-ambingkan oleh kerinduanبِاللهِ لاَ تَسْأَلْهُ عَنْ أَشْغَالِهِ … تِلْكَ اللَّيَالِي شَأْنُهُ ذُوْ شَانِDemi Allah janganlah engkau bertanya kepadanya tentang kesibukannya pada malam-malam itu…perkaranya sangat hebatوَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلاً بِصَبٍّ غَابَ عَنْ … مَحْبُوْبِهِ فِي شَاسِعِ الْبُلْدَانِDan buatlah perumpamaan kepada mereka dengan seorang pria yang memendam kerinduan dan telah terpisah lama dari kekasihnya di negeri yang jauhوَالشَّوْقُ يُزْعِجُهُ إِلَيْهِ وَمَا لَهُ … بِلِقَائِهِ سَبَبٌ مِنَ الْإِمْكَانِKerinduan senantiasa menggelisahkannya, namun tidak ada kemungkinan untuk bertemu dengan kekasihnyaوَافَى إِلَيْهِ بَعْدَ طُوْلِ مَغِيْبِهِ … عَنْهُ وَصَارَ الْوَصْلُ ذَا إِمْكَانِSetelah lama berpisah dari kekasihnya tiba-tiba memungkinan baginya untuk bisa bertemu dengan kekasihnyaأَتَلُوْمُهُ إِنْ صَارَ ذَا شُغْلٍ بِهِ … لاَ وَالَّذِي أَعْطَى بِلاَ حُسْبَانِMaka apakah engkau mencelanya jika lantas iapun sibuk (bersetubuh) dengan kekasihnya? Tentu tidak, demi Dzat yang memberikan karunia tanpa batasanيَا رَبِّ غُفْرًا قَدْ طَغَتْ أَقْلاَمُنَا … يَا رَبِّ مَعْذِرَةً مِنَ الطُّغْيَانِWahai Robku ampunilah kami, pena-pena kami telah melampaui batas (dalam mensifati para bidadari), waha Robku maafkanlah kami karena sikap melampaui batas iniSyaikh Muhammad Kholil Harroos rahimahullah tatkala mensyarah (menjelaskan) bait-bait yang ditulis oleh Ibnul Qoyyim di atas, beliau berkata, “Sungguh sang penyair (yaitu Ibnul Qoyyim) telah merasa bahwasanya penanya telah menulis begitu jauh (dan panjang lebar dalam bait-bait di atas-pen) tentang sifat bidadari dengan begitu jelasnya yang semestinya tidak perlu dijelaskan (vulgar) maka iapun beristighfar kepada Allah karena semangatnya penanya menulis dan ia minta agar Allah memberi udzur kepadanya pada isi bait-baitnya yang melampaui batas” (Syarh Al-Qoshiidah An-Nuuniyah 2/397).Sebagaimana Ibnul Qoyyim beristighfar kepada Allah maka saya –penulis yang penuh kelemahan- juga meminta ampun kepada Allah kalau terlalu detail dalam menjelaskan tentang bidadari. Tidak lain niat penulis agar para pembaca sekalian lebih bersemangat dalam beramal sholeh baik sholat malam, sedekah, dan puasa, agar bisa merasakan kesibukan yang telah menyibukan para penghuni surga… (bersambung…) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-10-1432 H / 17 September 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Kesibukan Para Penghuni Surga

Sebagaimana penduduk dunia yang fana ini sangatlah sibuk….ternyata para penghuni surga juga dalam kesibukan….Penduduk dunia begitu sibuk memerahkan peluh dan keringat… membanting tulang mereka…siang dan malam…demi untuk bisa merasakan kenikmatan dunia. Betapa banyak diantara penduduk dunia setelah bersusah payah sibuk bekerja ternyata tidak mampu meraih kenikmatan yang mereka angan-angankan..Kalaulah mereka berhasil meraih apa yang mereka inginkan ternyata kenikmatan tersebut tidak abadi dan akan sirna… dan kenikmatan tersebut ternyatapun pasti terkontaminasi dengan kesedihan, kegelisahan dan gundah gulana, bahkan ketakutan dan kekhawatiran. Karenanya betapapun kaya seorang penduduk dunia…suatu saat pasti dia akan sedih dan takut…Itulah hasil kesibukan penduduk dunia…semuanya fana dan fatamorgana.Para penghuni surga juga sibuk…akan tetapi kesibukan mereka berbeda dengan kesibukan penduduk dunia…Mereka para penghuni surga sibuk dengan menikmati dan berlezat-lezat dengan kenikmatan dan anugerah yang Allah sediakan bagi mereka di surga. Terlalu banyak kenikmatan…Terlalu banyak kelezatan…beraneka ragam dan bervariasi… Kelezatan yang tidak mampu untuk dibayangkan dan dikhayalkan oleh penduduk dunia…akal mereka tidak mampu untuk mengkhayalkannya….Hilanglah kata kesedihan…sirnalah kata kekhawatiran…seluruhnya berganti dengan kegembiraan, riang, dan kesenangan.Tentunya penghuni surga akan memperoleh apa saja yang mereka angan-angankan, dan apa saja yang mereka impikan.Itulah kesibukan penghuni surga…sibuk menikmati kenikmatan dan kelezatan surga. Diantara kesibukan mereka adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allahإِنَّ أَصْحَابَ الْجَنَّةِ الْيَوْمَ فِي شُغُلٍ فَاكِهُونَ (٥٥) هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلالٍ عَلَى الأرَائِكِ مُتَّكِئُونَ (٥٦)“Sesungguhnya penghuni syurga pada hari itu bersenang-senang dalam kesibukan (mereka). Mereka dan isteri-isteri mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan” (QS Yaasiin : 55-56)Sedang sibuk apakah mereka…?. Ibnu Mas’uud, Ibnu Abbaas radhiallau ‘anhum serta Ibnul Musayyib, Ikrimah, Al-Hasan Al-Bashri, Qotaadah, Al-A’masy, Sulaiman At-Taimiy, dan Al-Auzaa’i rahimahumullah yang menafsirkan kesibukan di sini adalah اِفْتِضَاضُ الأَبْكَارِ (memecahkan keperawanan para bidadari). (Lihat tafsiir At-Thobari 20/534-535, Ad-Dur Al-Mantsuur 7/64, dan tafsiir Ibni Katsiir 6/82)Al-Qurthubi berkata:وَقَالَ أَبُوْ قِلاَبَة : بَيْنَمَا الرَّجُلُ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ مَعَ أَهْلِهِ إِذْ قِيْلَ لَهُ تَحَوَّلْ إِلَى أَهْلِكَ، فَيَقُوْلُ أَنَا مَعَ أَهْلِي مَشْغُوْلٌ ؛ فَيُقَالُ تَحَوَّلْ أَيْضًا إِلَى أَهْلِكَ. وَقِيْلَ : أَصْحَابُ الْجَنَّةِ فِي شُغُلٍ بِمَا هُمْ فَيْهِ مِنَ اللَّذَّاتِ وِالنَّعِيْمِ عَنِ الْاِهْتِمَامِ بِأَهْلِ الْمَعَاصِي وَمَصِيْرِهِمْ إِلَى النَّارِ ، وَمَا هُمْ فِيْهِ مِنْ أَلِيْمِ الْعَذَابِ ، وَإِنْ كَانَ فِيْهِمْ أَقْرِبَاؤُهُمْ وَأَهْلُوْهُمٍ“Abu Qilabah berkata, “Tatkala seorang lelaki penghuni surga sedang bersama istrinya (dari bidadari-pen) maka dikatakan kepadanya : Pergilah kepada istrimu (yang ada di neraka-pen) maka iapun berkata, “Saya sedang sibuk dengan bidadariku”, maka dikatakan kembali kepadanya pergilah engkau ke keluargamu !.”Dan dikatakan bahwasanya para penghuni surga sedang sibuk dalam kenikmatan dan kelezatan yang mereka rasakan sehingga mereka tidak memperdulikan tentang kondisi para pelaku kemaksiatan dan nasib mereka yang masuk kedalam neraka serta adzab dan siksaan yang mereka rasakan, meskipun para penghuni neraka tersebut adalah karib kerabat para penghuni surga dan istri-istri mereka tatkala di dunia” (Tafsiir Al-Qurthubi 15/43) Bagaimana seorang penghuni surga tidak sibuk memecahkan keperawanan para bidadari?, sementara Allah menyediakan baginya para bidadari yang banyak jumlahnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ لِلْمُؤْمِنِ فِى الْجَنَّةِ لَخَيْمَةً مِنْ لُؤْلُؤَةٍ وَاحِدَةٍ مُجَوَّفَةٍ طُولُهَا سِتُّونَ مِيلاً لِلْمُؤْمِنِ فِيهَا أَهْلُونَ يَطُوفُ عَلَيْهِمُ الْمُؤْمِنُ فَلاَ يَرَى بَعْضُهُمْ بَعْضًا“Bagi seorang mukmin di surga sebuah kemah dari sebuah mutiara yang berongga, panjangnya 60 mil, dan bagi seorang mukmin dalam kemah mutiara tersebut istri-istrinya, sang mukmin berkeliling mengitari mereka sehingga sebagian mereka tidak melihat sebagian yang lain” (HR Al-Bukhari no 3243 dan Muslim no 7337)Al-Munaawi berkata, “Bagi sang mukmin istri-istri yang banyak, ia mengelilingi istri-istri tersebut untuk menjimak mereka atau yang semisalnya, sehingga sebagian bidadari tidak melihat bidadari yang lain karena besarnya kemah mutiara tersebut” (At-Taisiir bi syarh al-Jaami’ as-Shogiir, 1/685)Bagaimana seorang penghuni surga tidak sibuk memecahkan keperawanan para bidadari? Sementara para bidadari sangat cantik dan selalu merindukannya dan selalu merayunya…???Bagaimana seorang penghuni surga tidak sibuk memecahkan keperawanan para bidadari…?? Sementara ia telah diberi kekuatan sekuat 100 orang dalam jimak…??Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :يُعْطَى الْمُؤْمِنُ فِي الْجَنَّةِ قُوَّةَ كَذَا وَكَذَا مِنَ الْجِمَاعِ، قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَوَ يُطِيْقُ ذَلِكَ؟ قَالَ : يُعْطَى قُوَّةَ مِائَةٍ“Seorang mukmin di surga diberi kekuatan untuk berjmak sekian dan sekian”, maka dikatakan, “Wahai Rasulullah, apakah ia mampu?”. Rasulullah berkata, “Ia diberi kekuatan 100 orang dalam berjimak” (HR At-Thirmidzi no 2536 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Bagaimana seorang penghuni surga tidak sibuk memecahkan keperawanan para bidadari??, sementara para bidadari setiap disetubuhi akan kembali lagi keperawanan mereka??.Allah berfirman :إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً (٣٥)فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا (٣٦)“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (Bidadari-bidadari) dengan langsung. Dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan” (QS Al-Waaqi’ah : 35-36)As-Syaikh As-Sa’di berkata, “Sifat ini –yaitu keperawanan- selalu menyertai mereka dalam berbagai kondisi” (Taisiir Ar-Kariim Ar-Rahmaan hal 833)Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa berkata:إِنَّ الرَّجُلَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ لَيُعَانِقُ الْحَوْرَاءَ سَبْعِيْنَ سَنَةً ، لاَ يَمَلُّهَا وَلاَ تَمَلُّهُ ، كُلَّمَا أَتَاهَا وَجَدَهَا بِكْرًا ، وَكُلَّمَا رَجَعَ إِلَيْهَا عَادَتْ إِلَيْهِ شَهْوَتُهُ ؛ فَيُجَامِعُهَا بِقُوَّةِ سَبْعِيْنَ رَجُلاَ ، لاَ يَكُوْنُ بَيْنَهُمَا مَنِيٌّ ؛ يَأْتِي مِنْ غَيِرْ مَنِيٍّ مِنْهُ وَلاَ مِنْهَا“Sesungguhnya seorang penghuni surga sungguh akan memeluk bidadari selama 70 tahun, ia tidak bosan dengan bidadari tersebut dan sang bidadari juga tidak bosan dengannya, setiap kali ia menjimaknya ia mendapati sang bidadari kembai perawan, dan setiap kali ia kembali kepada sang bidadari maka syahwatnya akan kembali. Maka iapun menjimak bidadari tersebut dengan kekuatan 70 lelaki, tidak ada mani yang keluar dari keduanya, ia menjimak bidadari tanpa keluar mani, dan sang bidadari juga tidak keluar mani” (Tafsiir Al-Qurthubi 15/45)Tentu saja ini semua membuatnya sibuk memecahkan keperawanan para bidadari.Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata : وَإِذَا انْحَدَرْتَ رَأَيْتَ أمراً هَائِلاً… مَا لِلصِّفَاتِ عَلَيْهِ مِنْ سُلْطَانِJika engkau memandang apa yang ada di bawah pusar sang bidadari maka engkau akan melihat perkara yang menakjubkan (tentang kemaluan sang bidadari-pen), tidak ada kuasa untuk bisa menjelaskan sifat-sifat perkara tersebut.لاَ الْحَيْضُ يَغْشَاهُ وَلاَ بَوْلٌ وَلاَ … شَيْءٌ مِنَ الآفَاتِ فِي النِّسْوَانِTidak ada darah haid yang menghalanginya dan tidak juga ada air kencing, serta tidak ada sesuatupun dari hal-hal buruk yang terdapat pada wanita-wanita duniaفَخِذَانِ قَد حَفَا بِهِ حَرَسًا لَهُ … فَجَنَابُهُ فِي عِزَّةٍ وِصِيَانِDua paha yang telah meliputi perkara tersebut (kemaluan sang bidadari-pen) dan menjaganya, maka sisi kemaluan bidadari tersebut telah terjaga di bawah penjagaan dan keperkasaanقَامَا بِخِدْمَتِهِ هُوَ السُّلْطَانُ بَيْـ … ـنَهُمَا وَحَقٌّ طَاعَةُ السُّلْطَانِKedua paha tersebut melayani kemaluan sang bidadari, dialah sang raja diantara kedua paha tersebut, dan merupakan hak agar raja ditaatiوَجِمَاعُهَا فَهُوَ الشِّفَا لِصَبِّهَا … فَالصَّبُّ مِنْهُ لَيْسَ بِالضَّجْرَانِDan menyetubuhi bidadari merupakan penawar dan obat kecintaannya kepada sang bidadari, maka kecintaan dari sang lelaki dan bukanlah kegelisahanوَإِذَا يُجَامِعُهَا تَعُوْدُ كَمَا أَتَتْ … بِكْرًا بِغَيْرِ دَمٍ وَلاَ نُقْصَانِJika ia menyetubuhi sang bidadari maka sang bidadari akan kembali lagi keperawanannya tanpa ada darah dan tanpa ada kekurangan sama sekaliفَهُوَ الشَّهِيُّ وَعُضْوُهُ لاَ يَنْثَنِي … جَاءَ الْحَدِيْثُ بِذَا بِلاَ نُكْرَانِDialah sang lelaki yang berhasrat, dan kemaluannya tidak akan bengkok (loyo) sebagaimana ada hadits Nabi yang menjelaskan akan hal ini, tidak perlu diingkariوَلَقَدْ رَوَيْنَا أَنَّ شُغْلَهُمُ الَّذِي … قَدْ جَاءَ فِي يَاسِيْنَ دُوْنَ بَيَانِDan sungguh kami telah meriwayatkan bahwasanya kesibukan mereka yang telah disebutkan dalam surat yaasiin tanpa perlu penjelasan lagiشُغْلُ الْعَرُوْسِ بِعُرْسِهِ مِنْ بَعْدِمَا … عَبَثَتْ بِهِ الْأَشْوَاقُ طُوْلَ زَمَانِYaitu kesibukan seorang pengantin mempelai lelaki dengan mempelai wanitanya, setelah sekian lama sang mempelai lelaki telah diombang-ambingkan oleh kerinduanبِاللهِ لاَ تَسْأَلْهُ عَنْ أَشْغَالِهِ … تِلْكَ اللَّيَالِي شَأْنُهُ ذُوْ شَانِDemi Allah janganlah engkau bertanya kepadanya tentang kesibukannya pada malam-malam itu…perkaranya sangat hebatوَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلاً بِصَبٍّ غَابَ عَنْ … مَحْبُوْبِهِ فِي شَاسِعِ الْبُلْدَانِDan buatlah perumpamaan kepada mereka dengan seorang pria yang memendam kerinduan dan telah terpisah lama dari kekasihnya di negeri yang jauhوَالشَّوْقُ يُزْعِجُهُ إِلَيْهِ وَمَا لَهُ … بِلِقَائِهِ سَبَبٌ مِنَ الْإِمْكَانِKerinduan senantiasa menggelisahkannya, namun tidak ada kemungkinan untuk bertemu dengan kekasihnyaوَافَى إِلَيْهِ بَعْدَ طُوْلِ مَغِيْبِهِ … عَنْهُ وَصَارَ الْوَصْلُ ذَا إِمْكَانِSetelah lama berpisah dari kekasihnya tiba-tiba memungkinan baginya untuk bisa bertemu dengan kekasihnyaأَتَلُوْمُهُ إِنْ صَارَ ذَا شُغْلٍ بِهِ … لاَ وَالَّذِي أَعْطَى بِلاَ حُسْبَانِMaka apakah engkau mencelanya jika lantas iapun sibuk (bersetubuh) dengan kekasihnya? Tentu tidak, demi Dzat yang memberikan karunia tanpa batasanيَا رَبِّ غُفْرًا قَدْ طَغَتْ أَقْلاَمُنَا … يَا رَبِّ مَعْذِرَةً مِنَ الطُّغْيَانِWahai Robku ampunilah kami, pena-pena kami telah melampaui batas (dalam mensifati para bidadari), waha Robku maafkanlah kami karena sikap melampaui batas iniSyaikh Muhammad Kholil Harroos rahimahullah tatkala mensyarah (menjelaskan) bait-bait yang ditulis oleh Ibnul Qoyyim di atas, beliau berkata, “Sungguh sang penyair (yaitu Ibnul Qoyyim) telah merasa bahwasanya penanya telah menulis begitu jauh (dan panjang lebar dalam bait-bait di atas-pen) tentang sifat bidadari dengan begitu jelasnya yang semestinya tidak perlu dijelaskan (vulgar) maka iapun beristighfar kepada Allah karena semangatnya penanya menulis dan ia minta agar Allah memberi udzur kepadanya pada isi bait-baitnya yang melampaui batas” (Syarh Al-Qoshiidah An-Nuuniyah 2/397).Sebagaimana Ibnul Qoyyim beristighfar kepada Allah maka saya –penulis yang penuh kelemahan- juga meminta ampun kepada Allah kalau terlalu detail dalam menjelaskan tentang bidadari. Tidak lain niat penulis agar para pembaca sekalian lebih bersemangat dalam beramal sholeh baik sholat malam, sedekah, dan puasa, agar bisa merasakan kesibukan yang telah menyibukan para penghuni surga… (bersambung…) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-10-1432 H / 17 September 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Sebagaimana penduduk dunia yang fana ini sangatlah sibuk….ternyata para penghuni surga juga dalam kesibukan….Penduduk dunia begitu sibuk memerahkan peluh dan keringat… membanting tulang mereka…siang dan malam…demi untuk bisa merasakan kenikmatan dunia. Betapa banyak diantara penduduk dunia setelah bersusah payah sibuk bekerja ternyata tidak mampu meraih kenikmatan yang mereka angan-angankan..Kalaulah mereka berhasil meraih apa yang mereka inginkan ternyata kenikmatan tersebut tidak abadi dan akan sirna… dan kenikmatan tersebut ternyatapun pasti terkontaminasi dengan kesedihan, kegelisahan dan gundah gulana, bahkan ketakutan dan kekhawatiran. Karenanya betapapun kaya seorang penduduk dunia…suatu saat pasti dia akan sedih dan takut…Itulah hasil kesibukan penduduk dunia…semuanya fana dan fatamorgana.Para penghuni surga juga sibuk…akan tetapi kesibukan mereka berbeda dengan kesibukan penduduk dunia…Mereka para penghuni surga sibuk dengan menikmati dan berlezat-lezat dengan kenikmatan dan anugerah yang Allah sediakan bagi mereka di surga. Terlalu banyak kenikmatan…Terlalu banyak kelezatan…beraneka ragam dan bervariasi… Kelezatan yang tidak mampu untuk dibayangkan dan dikhayalkan oleh penduduk dunia…akal mereka tidak mampu untuk mengkhayalkannya….Hilanglah kata kesedihan…sirnalah kata kekhawatiran…seluruhnya berganti dengan kegembiraan, riang, dan kesenangan.Tentunya penghuni surga akan memperoleh apa saja yang mereka angan-angankan, dan apa saja yang mereka impikan.Itulah kesibukan penghuni surga…sibuk menikmati kenikmatan dan kelezatan surga. Diantara kesibukan mereka adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allahإِنَّ أَصْحَابَ الْجَنَّةِ الْيَوْمَ فِي شُغُلٍ فَاكِهُونَ (٥٥) هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلالٍ عَلَى الأرَائِكِ مُتَّكِئُونَ (٥٦)“Sesungguhnya penghuni syurga pada hari itu bersenang-senang dalam kesibukan (mereka). Mereka dan isteri-isteri mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan” (QS Yaasiin : 55-56)Sedang sibuk apakah mereka…?. Ibnu Mas’uud, Ibnu Abbaas radhiallau ‘anhum serta Ibnul Musayyib, Ikrimah, Al-Hasan Al-Bashri, Qotaadah, Al-A’masy, Sulaiman At-Taimiy, dan Al-Auzaa’i rahimahumullah yang menafsirkan kesibukan di sini adalah اِفْتِضَاضُ الأَبْكَارِ (memecahkan keperawanan para bidadari). (Lihat tafsiir At-Thobari 20/534-535, Ad-Dur Al-Mantsuur 7/64, dan tafsiir Ibni Katsiir 6/82)Al-Qurthubi berkata:وَقَالَ أَبُوْ قِلاَبَة : بَيْنَمَا الرَّجُلُ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ مَعَ أَهْلِهِ إِذْ قِيْلَ لَهُ تَحَوَّلْ إِلَى أَهْلِكَ، فَيَقُوْلُ أَنَا مَعَ أَهْلِي مَشْغُوْلٌ ؛ فَيُقَالُ تَحَوَّلْ أَيْضًا إِلَى أَهْلِكَ. وَقِيْلَ : أَصْحَابُ الْجَنَّةِ فِي شُغُلٍ بِمَا هُمْ فَيْهِ مِنَ اللَّذَّاتِ وِالنَّعِيْمِ عَنِ الْاِهْتِمَامِ بِأَهْلِ الْمَعَاصِي وَمَصِيْرِهِمْ إِلَى النَّارِ ، وَمَا هُمْ فِيْهِ مِنْ أَلِيْمِ الْعَذَابِ ، وَإِنْ كَانَ فِيْهِمْ أَقْرِبَاؤُهُمْ وَأَهْلُوْهُمٍ“Abu Qilabah berkata, “Tatkala seorang lelaki penghuni surga sedang bersama istrinya (dari bidadari-pen) maka dikatakan kepadanya : Pergilah kepada istrimu (yang ada di neraka-pen) maka iapun berkata, “Saya sedang sibuk dengan bidadariku”, maka dikatakan kembali kepadanya pergilah engkau ke keluargamu !.”Dan dikatakan bahwasanya para penghuni surga sedang sibuk dalam kenikmatan dan kelezatan yang mereka rasakan sehingga mereka tidak memperdulikan tentang kondisi para pelaku kemaksiatan dan nasib mereka yang masuk kedalam neraka serta adzab dan siksaan yang mereka rasakan, meskipun para penghuni neraka tersebut adalah karib kerabat para penghuni surga dan istri-istri mereka tatkala di dunia” (Tafsiir Al-Qurthubi 15/43) Bagaimana seorang penghuni surga tidak sibuk memecahkan keperawanan para bidadari?, sementara Allah menyediakan baginya para bidadari yang banyak jumlahnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ لِلْمُؤْمِنِ فِى الْجَنَّةِ لَخَيْمَةً مِنْ لُؤْلُؤَةٍ وَاحِدَةٍ مُجَوَّفَةٍ طُولُهَا سِتُّونَ مِيلاً لِلْمُؤْمِنِ فِيهَا أَهْلُونَ يَطُوفُ عَلَيْهِمُ الْمُؤْمِنُ فَلاَ يَرَى بَعْضُهُمْ بَعْضًا“Bagi seorang mukmin di surga sebuah kemah dari sebuah mutiara yang berongga, panjangnya 60 mil, dan bagi seorang mukmin dalam kemah mutiara tersebut istri-istrinya, sang mukmin berkeliling mengitari mereka sehingga sebagian mereka tidak melihat sebagian yang lain” (HR Al-Bukhari no 3243 dan Muslim no 7337)Al-Munaawi berkata, “Bagi sang mukmin istri-istri yang banyak, ia mengelilingi istri-istri tersebut untuk menjimak mereka atau yang semisalnya, sehingga sebagian bidadari tidak melihat bidadari yang lain karena besarnya kemah mutiara tersebut” (At-Taisiir bi syarh al-Jaami’ as-Shogiir, 1/685)Bagaimana seorang penghuni surga tidak sibuk memecahkan keperawanan para bidadari? Sementara para bidadari sangat cantik dan selalu merindukannya dan selalu merayunya…???Bagaimana seorang penghuni surga tidak sibuk memecahkan keperawanan para bidadari…?? Sementara ia telah diberi kekuatan sekuat 100 orang dalam jimak…??Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :يُعْطَى الْمُؤْمِنُ فِي الْجَنَّةِ قُوَّةَ كَذَا وَكَذَا مِنَ الْجِمَاعِ، قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَوَ يُطِيْقُ ذَلِكَ؟ قَالَ : يُعْطَى قُوَّةَ مِائَةٍ“Seorang mukmin di surga diberi kekuatan untuk berjmak sekian dan sekian”, maka dikatakan, “Wahai Rasulullah, apakah ia mampu?”. Rasulullah berkata, “Ia diberi kekuatan 100 orang dalam berjimak” (HR At-Thirmidzi no 2536 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Bagaimana seorang penghuni surga tidak sibuk memecahkan keperawanan para bidadari??, sementara para bidadari setiap disetubuhi akan kembali lagi keperawanan mereka??.Allah berfirman :إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً (٣٥)فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا (٣٦)“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (Bidadari-bidadari) dengan langsung. Dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan” (QS Al-Waaqi’ah : 35-36)As-Syaikh As-Sa’di berkata, “Sifat ini –yaitu keperawanan- selalu menyertai mereka dalam berbagai kondisi” (Taisiir Ar-Kariim Ar-Rahmaan hal 833)Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa berkata:إِنَّ الرَّجُلَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ لَيُعَانِقُ الْحَوْرَاءَ سَبْعِيْنَ سَنَةً ، لاَ يَمَلُّهَا وَلاَ تَمَلُّهُ ، كُلَّمَا أَتَاهَا وَجَدَهَا بِكْرًا ، وَكُلَّمَا رَجَعَ إِلَيْهَا عَادَتْ إِلَيْهِ شَهْوَتُهُ ؛ فَيُجَامِعُهَا بِقُوَّةِ سَبْعِيْنَ رَجُلاَ ، لاَ يَكُوْنُ بَيْنَهُمَا مَنِيٌّ ؛ يَأْتِي مِنْ غَيِرْ مَنِيٍّ مِنْهُ وَلاَ مِنْهَا“Sesungguhnya seorang penghuni surga sungguh akan memeluk bidadari selama 70 tahun, ia tidak bosan dengan bidadari tersebut dan sang bidadari juga tidak bosan dengannya, setiap kali ia menjimaknya ia mendapati sang bidadari kembai perawan, dan setiap kali ia kembali kepada sang bidadari maka syahwatnya akan kembali. Maka iapun menjimak bidadari tersebut dengan kekuatan 70 lelaki, tidak ada mani yang keluar dari keduanya, ia menjimak bidadari tanpa keluar mani, dan sang bidadari juga tidak keluar mani” (Tafsiir Al-Qurthubi 15/45)Tentu saja ini semua membuatnya sibuk memecahkan keperawanan para bidadari.Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata : وَإِذَا انْحَدَرْتَ رَأَيْتَ أمراً هَائِلاً… مَا لِلصِّفَاتِ عَلَيْهِ مِنْ سُلْطَانِJika engkau memandang apa yang ada di bawah pusar sang bidadari maka engkau akan melihat perkara yang menakjubkan (tentang kemaluan sang bidadari-pen), tidak ada kuasa untuk bisa menjelaskan sifat-sifat perkara tersebut.لاَ الْحَيْضُ يَغْشَاهُ وَلاَ بَوْلٌ وَلاَ … شَيْءٌ مِنَ الآفَاتِ فِي النِّسْوَانِTidak ada darah haid yang menghalanginya dan tidak juga ada air kencing, serta tidak ada sesuatupun dari hal-hal buruk yang terdapat pada wanita-wanita duniaفَخِذَانِ قَد حَفَا بِهِ حَرَسًا لَهُ … فَجَنَابُهُ فِي عِزَّةٍ وِصِيَانِDua paha yang telah meliputi perkara tersebut (kemaluan sang bidadari-pen) dan menjaganya, maka sisi kemaluan bidadari tersebut telah terjaga di bawah penjagaan dan keperkasaanقَامَا بِخِدْمَتِهِ هُوَ السُّلْطَانُ بَيْـ … ـنَهُمَا وَحَقٌّ طَاعَةُ السُّلْطَانِKedua paha tersebut melayani kemaluan sang bidadari, dialah sang raja diantara kedua paha tersebut, dan merupakan hak agar raja ditaatiوَجِمَاعُهَا فَهُوَ الشِّفَا لِصَبِّهَا … فَالصَّبُّ مِنْهُ لَيْسَ بِالضَّجْرَانِDan menyetubuhi bidadari merupakan penawar dan obat kecintaannya kepada sang bidadari, maka kecintaan dari sang lelaki dan bukanlah kegelisahanوَإِذَا يُجَامِعُهَا تَعُوْدُ كَمَا أَتَتْ … بِكْرًا بِغَيْرِ دَمٍ وَلاَ نُقْصَانِJika ia menyetubuhi sang bidadari maka sang bidadari akan kembali lagi keperawanannya tanpa ada darah dan tanpa ada kekurangan sama sekaliفَهُوَ الشَّهِيُّ وَعُضْوُهُ لاَ يَنْثَنِي … جَاءَ الْحَدِيْثُ بِذَا بِلاَ نُكْرَانِDialah sang lelaki yang berhasrat, dan kemaluannya tidak akan bengkok (loyo) sebagaimana ada hadits Nabi yang menjelaskan akan hal ini, tidak perlu diingkariوَلَقَدْ رَوَيْنَا أَنَّ شُغْلَهُمُ الَّذِي … قَدْ جَاءَ فِي يَاسِيْنَ دُوْنَ بَيَانِDan sungguh kami telah meriwayatkan bahwasanya kesibukan mereka yang telah disebutkan dalam surat yaasiin tanpa perlu penjelasan lagiشُغْلُ الْعَرُوْسِ بِعُرْسِهِ مِنْ بَعْدِمَا … عَبَثَتْ بِهِ الْأَشْوَاقُ طُوْلَ زَمَانِYaitu kesibukan seorang pengantin mempelai lelaki dengan mempelai wanitanya, setelah sekian lama sang mempelai lelaki telah diombang-ambingkan oleh kerinduanبِاللهِ لاَ تَسْأَلْهُ عَنْ أَشْغَالِهِ … تِلْكَ اللَّيَالِي شَأْنُهُ ذُوْ شَانِDemi Allah janganlah engkau bertanya kepadanya tentang kesibukannya pada malam-malam itu…perkaranya sangat hebatوَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلاً بِصَبٍّ غَابَ عَنْ … مَحْبُوْبِهِ فِي شَاسِعِ الْبُلْدَانِDan buatlah perumpamaan kepada mereka dengan seorang pria yang memendam kerinduan dan telah terpisah lama dari kekasihnya di negeri yang jauhوَالشَّوْقُ يُزْعِجُهُ إِلَيْهِ وَمَا لَهُ … بِلِقَائِهِ سَبَبٌ مِنَ الْإِمْكَانِKerinduan senantiasa menggelisahkannya, namun tidak ada kemungkinan untuk bertemu dengan kekasihnyaوَافَى إِلَيْهِ بَعْدَ طُوْلِ مَغِيْبِهِ … عَنْهُ وَصَارَ الْوَصْلُ ذَا إِمْكَانِSetelah lama berpisah dari kekasihnya tiba-tiba memungkinan baginya untuk bisa bertemu dengan kekasihnyaأَتَلُوْمُهُ إِنْ صَارَ ذَا شُغْلٍ بِهِ … لاَ وَالَّذِي أَعْطَى بِلاَ حُسْبَانِMaka apakah engkau mencelanya jika lantas iapun sibuk (bersetubuh) dengan kekasihnya? Tentu tidak, demi Dzat yang memberikan karunia tanpa batasanيَا رَبِّ غُفْرًا قَدْ طَغَتْ أَقْلاَمُنَا … يَا رَبِّ مَعْذِرَةً مِنَ الطُّغْيَانِWahai Robku ampunilah kami, pena-pena kami telah melampaui batas (dalam mensifati para bidadari), waha Robku maafkanlah kami karena sikap melampaui batas iniSyaikh Muhammad Kholil Harroos rahimahullah tatkala mensyarah (menjelaskan) bait-bait yang ditulis oleh Ibnul Qoyyim di atas, beliau berkata, “Sungguh sang penyair (yaitu Ibnul Qoyyim) telah merasa bahwasanya penanya telah menulis begitu jauh (dan panjang lebar dalam bait-bait di atas-pen) tentang sifat bidadari dengan begitu jelasnya yang semestinya tidak perlu dijelaskan (vulgar) maka iapun beristighfar kepada Allah karena semangatnya penanya menulis dan ia minta agar Allah memberi udzur kepadanya pada isi bait-baitnya yang melampaui batas” (Syarh Al-Qoshiidah An-Nuuniyah 2/397).Sebagaimana Ibnul Qoyyim beristighfar kepada Allah maka saya –penulis yang penuh kelemahan- juga meminta ampun kepada Allah kalau terlalu detail dalam menjelaskan tentang bidadari. Tidak lain niat penulis agar para pembaca sekalian lebih bersemangat dalam beramal sholeh baik sholat malam, sedekah, dan puasa, agar bisa merasakan kesibukan yang telah menyibukan para penghuni surga… (bersambung…) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-10-1432 H / 17 September 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Sebagaimana penduduk dunia yang fana ini sangatlah sibuk….ternyata para penghuni surga juga dalam kesibukan….Penduduk dunia begitu sibuk memerahkan peluh dan keringat… membanting tulang mereka…siang dan malam…demi untuk bisa merasakan kenikmatan dunia. Betapa banyak diantara penduduk dunia setelah bersusah payah sibuk bekerja ternyata tidak mampu meraih kenikmatan yang mereka angan-angankan..Kalaulah mereka berhasil meraih apa yang mereka inginkan ternyata kenikmatan tersebut tidak abadi dan akan sirna… dan kenikmatan tersebut ternyatapun pasti terkontaminasi dengan kesedihan, kegelisahan dan gundah gulana, bahkan ketakutan dan kekhawatiran. Karenanya betapapun kaya seorang penduduk dunia…suatu saat pasti dia akan sedih dan takut…Itulah hasil kesibukan penduduk dunia…semuanya fana dan fatamorgana.Para penghuni surga juga sibuk…akan tetapi kesibukan mereka berbeda dengan kesibukan penduduk dunia…Mereka para penghuni surga sibuk dengan menikmati dan berlezat-lezat dengan kenikmatan dan anugerah yang Allah sediakan bagi mereka di surga. Terlalu banyak kenikmatan…Terlalu banyak kelezatan…beraneka ragam dan bervariasi… Kelezatan yang tidak mampu untuk dibayangkan dan dikhayalkan oleh penduduk dunia…akal mereka tidak mampu untuk mengkhayalkannya….Hilanglah kata kesedihan…sirnalah kata kekhawatiran…seluruhnya berganti dengan kegembiraan, riang, dan kesenangan.Tentunya penghuni surga akan memperoleh apa saja yang mereka angan-angankan, dan apa saja yang mereka impikan.Itulah kesibukan penghuni surga…sibuk menikmati kenikmatan dan kelezatan surga. Diantara kesibukan mereka adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allahإِنَّ أَصْحَابَ الْجَنَّةِ الْيَوْمَ فِي شُغُلٍ فَاكِهُونَ (٥٥) هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلالٍ عَلَى الأرَائِكِ مُتَّكِئُونَ (٥٦)“Sesungguhnya penghuni syurga pada hari itu bersenang-senang dalam kesibukan (mereka). Mereka dan isteri-isteri mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan” (QS Yaasiin : 55-56)Sedang sibuk apakah mereka…?. Ibnu Mas’uud, Ibnu Abbaas radhiallau ‘anhum serta Ibnul Musayyib, Ikrimah, Al-Hasan Al-Bashri, Qotaadah, Al-A’masy, Sulaiman At-Taimiy, dan Al-Auzaa’i rahimahumullah yang menafsirkan kesibukan di sini adalah اِفْتِضَاضُ الأَبْكَارِ (memecahkan keperawanan para bidadari). (Lihat tafsiir At-Thobari 20/534-535, Ad-Dur Al-Mantsuur 7/64, dan tafsiir Ibni Katsiir 6/82)Al-Qurthubi berkata:وَقَالَ أَبُوْ قِلاَبَة : بَيْنَمَا الرَّجُلُ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ مَعَ أَهْلِهِ إِذْ قِيْلَ لَهُ تَحَوَّلْ إِلَى أَهْلِكَ، فَيَقُوْلُ أَنَا مَعَ أَهْلِي مَشْغُوْلٌ ؛ فَيُقَالُ تَحَوَّلْ أَيْضًا إِلَى أَهْلِكَ. وَقِيْلَ : أَصْحَابُ الْجَنَّةِ فِي شُغُلٍ بِمَا هُمْ فَيْهِ مِنَ اللَّذَّاتِ وِالنَّعِيْمِ عَنِ الْاِهْتِمَامِ بِأَهْلِ الْمَعَاصِي وَمَصِيْرِهِمْ إِلَى النَّارِ ، وَمَا هُمْ فِيْهِ مِنْ أَلِيْمِ الْعَذَابِ ، وَإِنْ كَانَ فِيْهِمْ أَقْرِبَاؤُهُمْ وَأَهْلُوْهُمٍ“Abu Qilabah berkata, “Tatkala seorang lelaki penghuni surga sedang bersama istrinya (dari bidadari-pen) maka dikatakan kepadanya : Pergilah kepada istrimu (yang ada di neraka-pen) maka iapun berkata, “Saya sedang sibuk dengan bidadariku”, maka dikatakan kembali kepadanya pergilah engkau ke keluargamu !.”Dan dikatakan bahwasanya para penghuni surga sedang sibuk dalam kenikmatan dan kelezatan yang mereka rasakan sehingga mereka tidak memperdulikan tentang kondisi para pelaku kemaksiatan dan nasib mereka yang masuk kedalam neraka serta adzab dan siksaan yang mereka rasakan, meskipun para penghuni neraka tersebut adalah karib kerabat para penghuni surga dan istri-istri mereka tatkala di dunia” (Tafsiir Al-Qurthubi 15/43) Bagaimana seorang penghuni surga tidak sibuk memecahkan keperawanan para bidadari?, sementara Allah menyediakan baginya para bidadari yang banyak jumlahnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :إِنَّ لِلْمُؤْمِنِ فِى الْجَنَّةِ لَخَيْمَةً مِنْ لُؤْلُؤَةٍ وَاحِدَةٍ مُجَوَّفَةٍ طُولُهَا سِتُّونَ مِيلاً لِلْمُؤْمِنِ فِيهَا أَهْلُونَ يَطُوفُ عَلَيْهِمُ الْمُؤْمِنُ فَلاَ يَرَى بَعْضُهُمْ بَعْضًا“Bagi seorang mukmin di surga sebuah kemah dari sebuah mutiara yang berongga, panjangnya 60 mil, dan bagi seorang mukmin dalam kemah mutiara tersebut istri-istrinya, sang mukmin berkeliling mengitari mereka sehingga sebagian mereka tidak melihat sebagian yang lain” (HR Al-Bukhari no 3243 dan Muslim no 7337)Al-Munaawi berkata, “Bagi sang mukmin istri-istri yang banyak, ia mengelilingi istri-istri tersebut untuk menjimak mereka atau yang semisalnya, sehingga sebagian bidadari tidak melihat bidadari yang lain karena besarnya kemah mutiara tersebut” (At-Taisiir bi syarh al-Jaami’ as-Shogiir, 1/685)Bagaimana seorang penghuni surga tidak sibuk memecahkan keperawanan para bidadari? Sementara para bidadari sangat cantik dan selalu merindukannya dan selalu merayunya…???Bagaimana seorang penghuni surga tidak sibuk memecahkan keperawanan para bidadari…?? Sementara ia telah diberi kekuatan sekuat 100 orang dalam jimak…??Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :يُعْطَى الْمُؤْمِنُ فِي الْجَنَّةِ قُوَّةَ كَذَا وَكَذَا مِنَ الْجِمَاعِ، قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَوَ يُطِيْقُ ذَلِكَ؟ قَالَ : يُعْطَى قُوَّةَ مِائَةٍ“Seorang mukmin di surga diberi kekuatan untuk berjmak sekian dan sekian”, maka dikatakan, “Wahai Rasulullah, apakah ia mampu?”. Rasulullah berkata, “Ia diberi kekuatan 100 orang dalam berjimak” (HR At-Thirmidzi no 2536 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)Bagaimana seorang penghuni surga tidak sibuk memecahkan keperawanan para bidadari??, sementara para bidadari setiap disetubuhi akan kembali lagi keperawanan mereka??.Allah berfirman :إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً (٣٥)فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا (٣٦)“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (Bidadari-bidadari) dengan langsung. Dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan” (QS Al-Waaqi’ah : 35-36)As-Syaikh As-Sa’di berkata, “Sifat ini –yaitu keperawanan- selalu menyertai mereka dalam berbagai kondisi” (Taisiir Ar-Kariim Ar-Rahmaan hal 833)Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa berkata:إِنَّ الرَّجُلَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ لَيُعَانِقُ الْحَوْرَاءَ سَبْعِيْنَ سَنَةً ، لاَ يَمَلُّهَا وَلاَ تَمَلُّهُ ، كُلَّمَا أَتَاهَا وَجَدَهَا بِكْرًا ، وَكُلَّمَا رَجَعَ إِلَيْهَا عَادَتْ إِلَيْهِ شَهْوَتُهُ ؛ فَيُجَامِعُهَا بِقُوَّةِ سَبْعِيْنَ رَجُلاَ ، لاَ يَكُوْنُ بَيْنَهُمَا مَنِيٌّ ؛ يَأْتِي مِنْ غَيِرْ مَنِيٍّ مِنْهُ وَلاَ مِنْهَا“Sesungguhnya seorang penghuni surga sungguh akan memeluk bidadari selama 70 tahun, ia tidak bosan dengan bidadari tersebut dan sang bidadari juga tidak bosan dengannya, setiap kali ia menjimaknya ia mendapati sang bidadari kembai perawan, dan setiap kali ia kembali kepada sang bidadari maka syahwatnya akan kembali. Maka iapun menjimak bidadari tersebut dengan kekuatan 70 lelaki, tidak ada mani yang keluar dari keduanya, ia menjimak bidadari tanpa keluar mani, dan sang bidadari juga tidak keluar mani” (Tafsiir Al-Qurthubi 15/45)Tentu saja ini semua membuatnya sibuk memecahkan keperawanan para bidadari.Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata : وَإِذَا انْحَدَرْتَ رَأَيْتَ أمراً هَائِلاً… مَا لِلصِّفَاتِ عَلَيْهِ مِنْ سُلْطَانِJika engkau memandang apa yang ada di bawah pusar sang bidadari maka engkau akan melihat perkara yang menakjubkan (tentang kemaluan sang bidadari-pen), tidak ada kuasa untuk bisa menjelaskan sifat-sifat perkara tersebut.لاَ الْحَيْضُ يَغْشَاهُ وَلاَ بَوْلٌ وَلاَ … شَيْءٌ مِنَ الآفَاتِ فِي النِّسْوَانِTidak ada darah haid yang menghalanginya dan tidak juga ada air kencing, serta tidak ada sesuatupun dari hal-hal buruk yang terdapat pada wanita-wanita duniaفَخِذَانِ قَد حَفَا بِهِ حَرَسًا لَهُ … فَجَنَابُهُ فِي عِزَّةٍ وِصِيَانِDua paha yang telah meliputi perkara tersebut (kemaluan sang bidadari-pen) dan menjaganya, maka sisi kemaluan bidadari tersebut telah terjaga di bawah penjagaan dan keperkasaanقَامَا بِخِدْمَتِهِ هُوَ السُّلْطَانُ بَيْـ … ـنَهُمَا وَحَقٌّ طَاعَةُ السُّلْطَانِKedua paha tersebut melayani kemaluan sang bidadari, dialah sang raja diantara kedua paha tersebut, dan merupakan hak agar raja ditaatiوَجِمَاعُهَا فَهُوَ الشِّفَا لِصَبِّهَا … فَالصَّبُّ مِنْهُ لَيْسَ بِالضَّجْرَانِDan menyetubuhi bidadari merupakan penawar dan obat kecintaannya kepada sang bidadari, maka kecintaan dari sang lelaki dan bukanlah kegelisahanوَإِذَا يُجَامِعُهَا تَعُوْدُ كَمَا أَتَتْ … بِكْرًا بِغَيْرِ دَمٍ وَلاَ نُقْصَانِJika ia menyetubuhi sang bidadari maka sang bidadari akan kembali lagi keperawanannya tanpa ada darah dan tanpa ada kekurangan sama sekaliفَهُوَ الشَّهِيُّ وَعُضْوُهُ لاَ يَنْثَنِي … جَاءَ الْحَدِيْثُ بِذَا بِلاَ نُكْرَانِDialah sang lelaki yang berhasrat, dan kemaluannya tidak akan bengkok (loyo) sebagaimana ada hadits Nabi yang menjelaskan akan hal ini, tidak perlu diingkariوَلَقَدْ رَوَيْنَا أَنَّ شُغْلَهُمُ الَّذِي … قَدْ جَاءَ فِي يَاسِيْنَ دُوْنَ بَيَانِDan sungguh kami telah meriwayatkan bahwasanya kesibukan mereka yang telah disebutkan dalam surat yaasiin tanpa perlu penjelasan lagiشُغْلُ الْعَرُوْسِ بِعُرْسِهِ مِنْ بَعْدِمَا … عَبَثَتْ بِهِ الْأَشْوَاقُ طُوْلَ زَمَانِYaitu kesibukan seorang pengantin mempelai lelaki dengan mempelai wanitanya, setelah sekian lama sang mempelai lelaki telah diombang-ambingkan oleh kerinduanبِاللهِ لاَ تَسْأَلْهُ عَنْ أَشْغَالِهِ … تِلْكَ اللَّيَالِي شَأْنُهُ ذُوْ شَانِDemi Allah janganlah engkau bertanya kepadanya tentang kesibukannya pada malam-malam itu…perkaranya sangat hebatوَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلاً بِصَبٍّ غَابَ عَنْ … مَحْبُوْبِهِ فِي شَاسِعِ الْبُلْدَانِDan buatlah perumpamaan kepada mereka dengan seorang pria yang memendam kerinduan dan telah terpisah lama dari kekasihnya di negeri yang jauhوَالشَّوْقُ يُزْعِجُهُ إِلَيْهِ وَمَا لَهُ … بِلِقَائِهِ سَبَبٌ مِنَ الْإِمْكَانِKerinduan senantiasa menggelisahkannya, namun tidak ada kemungkinan untuk bertemu dengan kekasihnyaوَافَى إِلَيْهِ بَعْدَ طُوْلِ مَغِيْبِهِ … عَنْهُ وَصَارَ الْوَصْلُ ذَا إِمْكَانِSetelah lama berpisah dari kekasihnya tiba-tiba memungkinan baginya untuk bisa bertemu dengan kekasihnyaأَتَلُوْمُهُ إِنْ صَارَ ذَا شُغْلٍ بِهِ … لاَ وَالَّذِي أَعْطَى بِلاَ حُسْبَانِMaka apakah engkau mencelanya jika lantas iapun sibuk (bersetubuh) dengan kekasihnya? Tentu tidak, demi Dzat yang memberikan karunia tanpa batasanيَا رَبِّ غُفْرًا قَدْ طَغَتْ أَقْلاَمُنَا … يَا رَبِّ مَعْذِرَةً مِنَ الطُّغْيَانِWahai Robku ampunilah kami, pena-pena kami telah melampaui batas (dalam mensifati para bidadari), waha Robku maafkanlah kami karena sikap melampaui batas iniSyaikh Muhammad Kholil Harroos rahimahullah tatkala mensyarah (menjelaskan) bait-bait yang ditulis oleh Ibnul Qoyyim di atas, beliau berkata, “Sungguh sang penyair (yaitu Ibnul Qoyyim) telah merasa bahwasanya penanya telah menulis begitu jauh (dan panjang lebar dalam bait-bait di atas-pen) tentang sifat bidadari dengan begitu jelasnya yang semestinya tidak perlu dijelaskan (vulgar) maka iapun beristighfar kepada Allah karena semangatnya penanya menulis dan ia minta agar Allah memberi udzur kepadanya pada isi bait-baitnya yang melampaui batas” (Syarh Al-Qoshiidah An-Nuuniyah 2/397).Sebagaimana Ibnul Qoyyim beristighfar kepada Allah maka saya –penulis yang penuh kelemahan- juga meminta ampun kepada Allah kalau terlalu detail dalam menjelaskan tentang bidadari. Tidak lain niat penulis agar para pembaca sekalian lebih bersemangat dalam beramal sholeh baik sholat malam, sedekah, dan puasa, agar bisa merasakan kesibukan yang telah menyibukan para penghuni surga… (bersambung…) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-10-1432 H / 17 September 2011 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Sifat ‘Ibadurrahman (5), Tidak Menghadiri Acara Maksiat

Beberapa saat yang lalu kami telah mengupas tafsir surat Al Furqon di ayat-ayat terakhir. Sekarang kita lanjutkan dengan bahasan tafsir surat tersebut di ayat 72 yang membahas tentang sifat hamba Allah yang beriman lainnya yaitu enggan menghadiri acara maksiat.   Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا “Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72) Tidak Menghadiri Acara Maksiat Mengenai maksud ayat, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ ada 8 pendapat ulama yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi mengenai tafsiran ayat tersebut. 1. Yang dimaksud dengan az zuur adalah shonam (berhala) milik orang musyrik. Demikian pendapat Adh Dhohahk dari Ibnu ‘Abbas. 2. Yang dimaksud dengan az zuur adalah ghina’ (nyanyian). Yang menafsirkan seperti ini adalah Muhammad bin Al Hanafiyah, dan Makhul. Diriwayatkan dari Laits dari Mujahid, ia berkata bahwa yang dimaksud adalah mereka tidak mendengarkan nyanyian. 3. Yang dimaksud az zuur adalah syirik. Demikian dikatakan oleh Adh Dhohak dan Abu Malik. Artinya di sini mereka tidak menghadiri perbuatan kesyirikan. 4. ‘Ikrimah berkata bahwa yang dimaksud az zuur adalah permainan di masa jahiliyah. 5. Qotadah dan Ibnu Juraij berkata bahwa yang dimaksud az zuur adalah kedustaan. 6. ‘Ali bin Abi Tholhah berkata bahwa yang dimaksud az zuur adalah persaksian palsu. Hal ini sebagaimana penafsiran yang kami bawakan di awal tulisan. 7. Yang dimaksud az zuur adalah perayaan orang musyrik. Demikian pendapat Ar Robi’ bin Anas. 8. Yang dimaksud az zuur adalah majelis khianat. Demikian kata ‘Amr bin Qois. (Zaadul Masiir, 6/109) Pendapat-pendapat di atas menyebutkan macam-macam perbuatan zur dan tidak saling bertentangan. Sehingga tafsiran-tafsiran tersebut bisa memaknakan ayat di atas. Intinya, hamba beriman tidaklah mengahadiri acara maksiat. Maka kita dapat maknakan ayat tersebut: – sifat hamba beriman tidak menghadiri perbuatan syirik dan berhala orang musyrik. – sifat hamba beriman tidak menghadiri perayaan non muslim, yaitu tidak menghadiri acara natal, tahun baru, valentine, dan imlek. Jika tidak menghadiri acara-acara tersebut, maka berarti tidak merayakannya. – sifat hamba beriman juga tidak menghadiri perbuatan maksiat seperti majelis berisi dusta, pengkhianatan dan persaksian palsu. – sifat hamba beriman juga tidak menghadiri acara musik atau konser musik, terserah acara tersebut berisi nyanyian atau lagu rock, dangdut, pop dan termasuk pula yang berbau religi yang diiringi alat musik (biasa disebut nasyid).   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Hamba Allah yang beriman tidaklah menghadiri az zuur, yang dimaksud adalah perkataan dan perbuatan yang haram. Mereka benar-benar menjauhi majelis yang terdapat perkataan dan perbuatan yang haram, seperti melecehkan ayat Allah, debat kusir, berdebat yang batil, ghibah (menggunjing orang), namimah (mengadu domba), mencela, menuduh dusta, mempermainkan ayat Allah, mendengarkan nyanyian haram, meminum khomr, bertelekan di permadani sutra, di tempat yang terdapat gambar makhluk bernyawa dan selainnya. Jika mereka tidak menghadiri perbuatan-perbuatan haram tadi, tentu saja mereka tidak mengatakan atau melakukannya.” (Taisir Al Karimir Rahman, 587) Bertemu dengan yang Berbuat Laghwu Ayat selanjutnya menyebutkan, وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا yang dimaksud dengan laghwu ada lima pendapat: 1. Perbuatan maksiat, demikian kata Al Hasan. 2. Perbuatan menyakiti orang musyrik, demikian kata Mujahid. 3. Perbuatan batil (tidak ada faedah), demikian kata Qotadah. 4. Syirik,  demikian kata Adh Dhohak. 5. Jika mengingat nikah dan perbuatan menggembirakan, demikian kata Mujahid dan Muhammad bin ‘Ali. Ketika mereka melewati orang yang berbuat maksiat, berbuat syirik atau yang perbuatan yang tidak berfaedah, maka balasan mereka, مَرُّوا كِرَاماً yang dimaksud dengan ayat ini ada 3 pendapat: 1. Berjalan dengan penuh lemah lembut, demikian kata Ibnu As Saib. 2. Mereka berpaling, demikian kata Maqotil. 3. Jika mereka orang yang melakukan hal yang tidak berfaedah, mereka melampauinya. Demikian kata Al Faro’.   Ringkasnya, maksud ayat di atas bahwasanya hamba beriman tidaklah bermaksud menghadiri dan tidak pula mendengar perbuatan yang haram. Namun jika mereka tidak sengaja menemukan hal-hal maksiat tersebut, mereka memuliakan diri mereka dengan menjauh darinya. Demikian keterangan Syaikh As Sa’di (Taisir Al Karimir Rahman, 587). Dari keterangan beliau ini, hamba beriman bukanlah orang yang berniatan menghadiri perbuatan maksiat, termasuk perayaan non muslim atau majelis sia-sia yang terdapat nyanyian. Namun jika mereka tidak sengaja menghadirinya, mereka benar-benar menjauhinya. Semoga Allah memudahkan kita menjadi hamba yang benar-benar memiliki sifat demikian.   Walhamdulillah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab AIslami, cetakan ketiga, 1404 H. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah , cetakan pertama, tahun 1423 H. Dirampungkan -berkat nikmat kemudahan dari Allah- di Ummul Hamam, Riyadh KSA 18 Syawal 1432 H (16/09/2011) www.rumaysho.com Tagsibadurrahman loyal non muslim maksiat

Sifat ‘Ibadurrahman (5), Tidak Menghadiri Acara Maksiat

Beberapa saat yang lalu kami telah mengupas tafsir surat Al Furqon di ayat-ayat terakhir. Sekarang kita lanjutkan dengan bahasan tafsir surat tersebut di ayat 72 yang membahas tentang sifat hamba Allah yang beriman lainnya yaitu enggan menghadiri acara maksiat.   Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا “Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72) Tidak Menghadiri Acara Maksiat Mengenai maksud ayat, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ ada 8 pendapat ulama yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi mengenai tafsiran ayat tersebut. 1. Yang dimaksud dengan az zuur adalah shonam (berhala) milik orang musyrik. Demikian pendapat Adh Dhohahk dari Ibnu ‘Abbas. 2. Yang dimaksud dengan az zuur adalah ghina’ (nyanyian). Yang menafsirkan seperti ini adalah Muhammad bin Al Hanafiyah, dan Makhul. Diriwayatkan dari Laits dari Mujahid, ia berkata bahwa yang dimaksud adalah mereka tidak mendengarkan nyanyian. 3. Yang dimaksud az zuur adalah syirik. Demikian dikatakan oleh Adh Dhohak dan Abu Malik. Artinya di sini mereka tidak menghadiri perbuatan kesyirikan. 4. ‘Ikrimah berkata bahwa yang dimaksud az zuur adalah permainan di masa jahiliyah. 5. Qotadah dan Ibnu Juraij berkata bahwa yang dimaksud az zuur adalah kedustaan. 6. ‘Ali bin Abi Tholhah berkata bahwa yang dimaksud az zuur adalah persaksian palsu. Hal ini sebagaimana penafsiran yang kami bawakan di awal tulisan. 7. Yang dimaksud az zuur adalah perayaan orang musyrik. Demikian pendapat Ar Robi’ bin Anas. 8. Yang dimaksud az zuur adalah majelis khianat. Demikian kata ‘Amr bin Qois. (Zaadul Masiir, 6/109) Pendapat-pendapat di atas menyebutkan macam-macam perbuatan zur dan tidak saling bertentangan. Sehingga tafsiran-tafsiran tersebut bisa memaknakan ayat di atas. Intinya, hamba beriman tidaklah mengahadiri acara maksiat. Maka kita dapat maknakan ayat tersebut: – sifat hamba beriman tidak menghadiri perbuatan syirik dan berhala orang musyrik. – sifat hamba beriman tidak menghadiri perayaan non muslim, yaitu tidak menghadiri acara natal, tahun baru, valentine, dan imlek. Jika tidak menghadiri acara-acara tersebut, maka berarti tidak merayakannya. – sifat hamba beriman juga tidak menghadiri perbuatan maksiat seperti majelis berisi dusta, pengkhianatan dan persaksian palsu. – sifat hamba beriman juga tidak menghadiri acara musik atau konser musik, terserah acara tersebut berisi nyanyian atau lagu rock, dangdut, pop dan termasuk pula yang berbau religi yang diiringi alat musik (biasa disebut nasyid).   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Hamba Allah yang beriman tidaklah menghadiri az zuur, yang dimaksud adalah perkataan dan perbuatan yang haram. Mereka benar-benar menjauhi majelis yang terdapat perkataan dan perbuatan yang haram, seperti melecehkan ayat Allah, debat kusir, berdebat yang batil, ghibah (menggunjing orang), namimah (mengadu domba), mencela, menuduh dusta, mempermainkan ayat Allah, mendengarkan nyanyian haram, meminum khomr, bertelekan di permadani sutra, di tempat yang terdapat gambar makhluk bernyawa dan selainnya. Jika mereka tidak menghadiri perbuatan-perbuatan haram tadi, tentu saja mereka tidak mengatakan atau melakukannya.” (Taisir Al Karimir Rahman, 587) Bertemu dengan yang Berbuat Laghwu Ayat selanjutnya menyebutkan, وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا yang dimaksud dengan laghwu ada lima pendapat: 1. Perbuatan maksiat, demikian kata Al Hasan. 2. Perbuatan menyakiti orang musyrik, demikian kata Mujahid. 3. Perbuatan batil (tidak ada faedah), demikian kata Qotadah. 4. Syirik,  demikian kata Adh Dhohak. 5. Jika mengingat nikah dan perbuatan menggembirakan, demikian kata Mujahid dan Muhammad bin ‘Ali. Ketika mereka melewati orang yang berbuat maksiat, berbuat syirik atau yang perbuatan yang tidak berfaedah, maka balasan mereka, مَرُّوا كِرَاماً yang dimaksud dengan ayat ini ada 3 pendapat: 1. Berjalan dengan penuh lemah lembut, demikian kata Ibnu As Saib. 2. Mereka berpaling, demikian kata Maqotil. 3. Jika mereka orang yang melakukan hal yang tidak berfaedah, mereka melampauinya. Demikian kata Al Faro’.   Ringkasnya, maksud ayat di atas bahwasanya hamba beriman tidaklah bermaksud menghadiri dan tidak pula mendengar perbuatan yang haram. Namun jika mereka tidak sengaja menemukan hal-hal maksiat tersebut, mereka memuliakan diri mereka dengan menjauh darinya. Demikian keterangan Syaikh As Sa’di (Taisir Al Karimir Rahman, 587). Dari keterangan beliau ini, hamba beriman bukanlah orang yang berniatan menghadiri perbuatan maksiat, termasuk perayaan non muslim atau majelis sia-sia yang terdapat nyanyian. Namun jika mereka tidak sengaja menghadirinya, mereka benar-benar menjauhinya. Semoga Allah memudahkan kita menjadi hamba yang benar-benar memiliki sifat demikian.   Walhamdulillah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab AIslami, cetakan ketiga, 1404 H. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah , cetakan pertama, tahun 1423 H. Dirampungkan -berkat nikmat kemudahan dari Allah- di Ummul Hamam, Riyadh KSA 18 Syawal 1432 H (16/09/2011) www.rumaysho.com Tagsibadurrahman loyal non muslim maksiat
Beberapa saat yang lalu kami telah mengupas tafsir surat Al Furqon di ayat-ayat terakhir. Sekarang kita lanjutkan dengan bahasan tafsir surat tersebut di ayat 72 yang membahas tentang sifat hamba Allah yang beriman lainnya yaitu enggan menghadiri acara maksiat.   Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا “Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72) Tidak Menghadiri Acara Maksiat Mengenai maksud ayat, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ ada 8 pendapat ulama yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi mengenai tafsiran ayat tersebut. 1. Yang dimaksud dengan az zuur adalah shonam (berhala) milik orang musyrik. Demikian pendapat Adh Dhohahk dari Ibnu ‘Abbas. 2. Yang dimaksud dengan az zuur adalah ghina’ (nyanyian). Yang menafsirkan seperti ini adalah Muhammad bin Al Hanafiyah, dan Makhul. Diriwayatkan dari Laits dari Mujahid, ia berkata bahwa yang dimaksud adalah mereka tidak mendengarkan nyanyian. 3. Yang dimaksud az zuur adalah syirik. Demikian dikatakan oleh Adh Dhohak dan Abu Malik. Artinya di sini mereka tidak menghadiri perbuatan kesyirikan. 4. ‘Ikrimah berkata bahwa yang dimaksud az zuur adalah permainan di masa jahiliyah. 5. Qotadah dan Ibnu Juraij berkata bahwa yang dimaksud az zuur adalah kedustaan. 6. ‘Ali bin Abi Tholhah berkata bahwa yang dimaksud az zuur adalah persaksian palsu. Hal ini sebagaimana penafsiran yang kami bawakan di awal tulisan. 7. Yang dimaksud az zuur adalah perayaan orang musyrik. Demikian pendapat Ar Robi’ bin Anas. 8. Yang dimaksud az zuur adalah majelis khianat. Demikian kata ‘Amr bin Qois. (Zaadul Masiir, 6/109) Pendapat-pendapat di atas menyebutkan macam-macam perbuatan zur dan tidak saling bertentangan. Sehingga tafsiran-tafsiran tersebut bisa memaknakan ayat di atas. Intinya, hamba beriman tidaklah mengahadiri acara maksiat. Maka kita dapat maknakan ayat tersebut: – sifat hamba beriman tidak menghadiri perbuatan syirik dan berhala orang musyrik. – sifat hamba beriman tidak menghadiri perayaan non muslim, yaitu tidak menghadiri acara natal, tahun baru, valentine, dan imlek. Jika tidak menghadiri acara-acara tersebut, maka berarti tidak merayakannya. – sifat hamba beriman juga tidak menghadiri perbuatan maksiat seperti majelis berisi dusta, pengkhianatan dan persaksian palsu. – sifat hamba beriman juga tidak menghadiri acara musik atau konser musik, terserah acara tersebut berisi nyanyian atau lagu rock, dangdut, pop dan termasuk pula yang berbau religi yang diiringi alat musik (biasa disebut nasyid).   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Hamba Allah yang beriman tidaklah menghadiri az zuur, yang dimaksud adalah perkataan dan perbuatan yang haram. Mereka benar-benar menjauhi majelis yang terdapat perkataan dan perbuatan yang haram, seperti melecehkan ayat Allah, debat kusir, berdebat yang batil, ghibah (menggunjing orang), namimah (mengadu domba), mencela, menuduh dusta, mempermainkan ayat Allah, mendengarkan nyanyian haram, meminum khomr, bertelekan di permadani sutra, di tempat yang terdapat gambar makhluk bernyawa dan selainnya. Jika mereka tidak menghadiri perbuatan-perbuatan haram tadi, tentu saja mereka tidak mengatakan atau melakukannya.” (Taisir Al Karimir Rahman, 587) Bertemu dengan yang Berbuat Laghwu Ayat selanjutnya menyebutkan, وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا yang dimaksud dengan laghwu ada lima pendapat: 1. Perbuatan maksiat, demikian kata Al Hasan. 2. Perbuatan menyakiti orang musyrik, demikian kata Mujahid. 3. Perbuatan batil (tidak ada faedah), demikian kata Qotadah. 4. Syirik,  demikian kata Adh Dhohak. 5. Jika mengingat nikah dan perbuatan menggembirakan, demikian kata Mujahid dan Muhammad bin ‘Ali. Ketika mereka melewati orang yang berbuat maksiat, berbuat syirik atau yang perbuatan yang tidak berfaedah, maka balasan mereka, مَرُّوا كِرَاماً yang dimaksud dengan ayat ini ada 3 pendapat: 1. Berjalan dengan penuh lemah lembut, demikian kata Ibnu As Saib. 2. Mereka berpaling, demikian kata Maqotil. 3. Jika mereka orang yang melakukan hal yang tidak berfaedah, mereka melampauinya. Demikian kata Al Faro’.   Ringkasnya, maksud ayat di atas bahwasanya hamba beriman tidaklah bermaksud menghadiri dan tidak pula mendengar perbuatan yang haram. Namun jika mereka tidak sengaja menemukan hal-hal maksiat tersebut, mereka memuliakan diri mereka dengan menjauh darinya. Demikian keterangan Syaikh As Sa’di (Taisir Al Karimir Rahman, 587). Dari keterangan beliau ini, hamba beriman bukanlah orang yang berniatan menghadiri perbuatan maksiat, termasuk perayaan non muslim atau majelis sia-sia yang terdapat nyanyian. Namun jika mereka tidak sengaja menghadirinya, mereka benar-benar menjauhinya. Semoga Allah memudahkan kita menjadi hamba yang benar-benar memiliki sifat demikian.   Walhamdulillah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab AIslami, cetakan ketiga, 1404 H. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah , cetakan pertama, tahun 1423 H. Dirampungkan -berkat nikmat kemudahan dari Allah- di Ummul Hamam, Riyadh KSA 18 Syawal 1432 H (16/09/2011) www.rumaysho.com Tagsibadurrahman loyal non muslim maksiat


Beberapa saat yang lalu kami telah mengupas tafsir surat Al Furqon di ayat-ayat terakhir. Sekarang kita lanjutkan dengan bahasan tafsir surat tersebut di ayat 72 yang membahas tentang sifat hamba Allah yang beriman lainnya yaitu enggan menghadiri acara maksiat.   Allah Ta’ala berfirman, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا “Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72) Tidak Menghadiri Acara Maksiat Mengenai maksud ayat, وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ ada 8 pendapat ulama yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi mengenai tafsiran ayat tersebut. 1. Yang dimaksud dengan az zuur adalah shonam (berhala) milik orang musyrik. Demikian pendapat Adh Dhohahk dari Ibnu ‘Abbas. 2. Yang dimaksud dengan az zuur adalah ghina’ (nyanyian). Yang menafsirkan seperti ini adalah Muhammad bin Al Hanafiyah, dan Makhul. Diriwayatkan dari Laits dari Mujahid, ia berkata bahwa yang dimaksud adalah mereka tidak mendengarkan nyanyian. 3. Yang dimaksud az zuur adalah syirik. Demikian dikatakan oleh Adh Dhohak dan Abu Malik. Artinya di sini mereka tidak menghadiri perbuatan kesyirikan. 4. ‘Ikrimah berkata bahwa yang dimaksud az zuur adalah permainan di masa jahiliyah. 5. Qotadah dan Ibnu Juraij berkata bahwa yang dimaksud az zuur adalah kedustaan. 6. ‘Ali bin Abi Tholhah berkata bahwa yang dimaksud az zuur adalah persaksian palsu. Hal ini sebagaimana penafsiran yang kami bawakan di awal tulisan. 7. Yang dimaksud az zuur adalah perayaan orang musyrik. Demikian pendapat Ar Robi’ bin Anas. 8. Yang dimaksud az zuur adalah majelis khianat. Demikian kata ‘Amr bin Qois. (Zaadul Masiir, 6/109) Pendapat-pendapat di atas menyebutkan macam-macam perbuatan zur dan tidak saling bertentangan. Sehingga tafsiran-tafsiran tersebut bisa memaknakan ayat di atas. Intinya, hamba beriman tidaklah mengahadiri acara maksiat. Maka kita dapat maknakan ayat tersebut: – sifat hamba beriman tidak menghadiri perbuatan syirik dan berhala orang musyrik. – sifat hamba beriman tidak menghadiri perayaan non muslim, yaitu tidak menghadiri acara natal, tahun baru, valentine, dan imlek. Jika tidak menghadiri acara-acara tersebut, maka berarti tidak merayakannya. – sifat hamba beriman juga tidak menghadiri perbuatan maksiat seperti majelis berisi dusta, pengkhianatan dan persaksian palsu. – sifat hamba beriman juga tidak menghadiri acara musik atau konser musik, terserah acara tersebut berisi nyanyian atau lagu rock, dangdut, pop dan termasuk pula yang berbau religi yang diiringi alat musik (biasa disebut nasyid).   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Hamba Allah yang beriman tidaklah menghadiri az zuur, yang dimaksud adalah perkataan dan perbuatan yang haram. Mereka benar-benar menjauhi majelis yang terdapat perkataan dan perbuatan yang haram, seperti melecehkan ayat Allah, debat kusir, berdebat yang batil, ghibah (menggunjing orang), namimah (mengadu domba), mencela, menuduh dusta, mempermainkan ayat Allah, mendengarkan nyanyian haram, meminum khomr, bertelekan di permadani sutra, di tempat yang terdapat gambar makhluk bernyawa dan selainnya. Jika mereka tidak menghadiri perbuatan-perbuatan haram tadi, tentu saja mereka tidak mengatakan atau melakukannya.” (Taisir Al Karimir Rahman, 587) Bertemu dengan yang Berbuat Laghwu Ayat selanjutnya menyebutkan, وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا yang dimaksud dengan laghwu ada lima pendapat: 1. Perbuatan maksiat, demikian kata Al Hasan. 2. Perbuatan menyakiti orang musyrik, demikian kata Mujahid. 3. Perbuatan batil (tidak ada faedah), demikian kata Qotadah. 4. Syirik,  demikian kata Adh Dhohak. 5. Jika mengingat nikah dan perbuatan menggembirakan, demikian kata Mujahid dan Muhammad bin ‘Ali. Ketika mereka melewati orang yang berbuat maksiat, berbuat syirik atau yang perbuatan yang tidak berfaedah, maka balasan mereka, مَرُّوا كِرَاماً yang dimaksud dengan ayat ini ada 3 pendapat: 1. Berjalan dengan penuh lemah lembut, demikian kata Ibnu As Saib. 2. Mereka berpaling, demikian kata Maqotil. 3. Jika mereka orang yang melakukan hal yang tidak berfaedah, mereka melampauinya. Demikian kata Al Faro’.   Ringkasnya, maksud ayat di atas bahwasanya hamba beriman tidaklah bermaksud menghadiri dan tidak pula mendengar perbuatan yang haram. Namun jika mereka tidak sengaja menemukan hal-hal maksiat tersebut, mereka memuliakan diri mereka dengan menjauh darinya. Demikian keterangan Syaikh As Sa’di (Taisir Al Karimir Rahman, 587). Dari keterangan beliau ini, hamba beriman bukanlah orang yang berniatan menghadiri perbuatan maksiat, termasuk perayaan non muslim atau majelis sia-sia yang terdapat nyanyian. Namun jika mereka tidak sengaja menghadirinya, mereka benar-benar menjauhinya. Semoga Allah memudahkan kita menjadi hamba yang benar-benar memiliki sifat demikian.   Walhamdulillah. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab AIslami, cetakan ketiga, 1404 H. Taisir Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah , cetakan pertama, tahun 1423 H. Dirampungkan -berkat nikmat kemudahan dari Allah- di Ummul Hamam, Riyadh KSA 18 Syawal 1432 H (16/09/2011) www.rumaysho.com Tagsibadurrahman loyal non muslim maksiat

Sebuah Renungan Tentang Urgensi Akidah

15SepSebuah Renungan Tentang Urgensi AkidahSeptember 15, 2011Khutbah Jumat, Pilihan Redaksi KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Pertama, marilah kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala sebenar-benarnya; yaitu dengan mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihiwasallam. Kaum muslimin dan kaum muslimat yang kami hormati… Suatu hari, sebelum diharamkannya khamr, beberapa sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam berkumpul di sebuah kebun untuk minum khamr bersama. Di tengah keasyikan mereka itu, tiba-tiba datanglah utusan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam seraya berkata, “Sesungguhnya khamr telah diharamkan!”. Serta merta mereka pun menghentikan aktivitasnya. Bahkan khamr yang tersisa di mulut yang hanya tinggal ditelan, mereka muntahkan pula. Gentong-gentong khamr yang masih tersisa di rumah para sahabat pun ditumpahkan, hingga lorong-lorong kota Madinah becek dengan khamr. Subhanallah! Bentuk kepatuhan luar biasa terhadap aturan agama. Empat belas abad lalu, di suatu siang, salah seorang sahabat; Mâ’iz bin Mâlik radhiyallahu’anhu datang menemui Rasulullah shallallahu‘alaihiwasallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah sucikanlah aku!”. “Celaka engkau, kembalilah! Beristighfar dan bertaubatlah engkau kepada Allah!” jawab beliau. Dia mundur tidak jauh, lalu datang kembali dan berkata, “Wahai Rasulullah, sucikanlah aku!”. “Celaka engkau, kembalilah! Beristighfar dan bertaubatlah engkau kepada Allah!” tukas beliau lagi. Dia mundur tidak jauh, kemudian datang kembali seraya berkata, “Wahai Rasulullah, sucikanlah aku!”. Namun Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam tetap memberikan jawaban yang sama. Akhirnya di kali keempatnya beliau bertanya, “Kusucikan engkau dari apa?”. “Sucikanlah aku dari perbuatan zina!”. Rasululullah shallallahu’alaihiwasallam bertanya apakah dia tidak waras? Dijawab “Dia waras”. “Apakah dia baru saja minum khamr?”. Seorang sahabat berdiri dan membaui mulutnya, ternyata tidak tercium bau khamr. Akhirnya Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam pun memastikan, “Apakah engkau benar-benar telah berzina?”. “Ya” jawabnya dengan pasti. Lalu ia diperintahkan untuk dirajam sampai mati. Setelah Mâ’iz meninggal, para sahabat terbagi menjadi dua. Sebagian mencela Mâ’iz dan sebagian yang lain memujinya, hal itu berlangsung dua hingga tiga hari… Di hari ketiga Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam pun bersabda, “لَقَدْ تَابَ تَوْبَةً لَوْ قُسِمَتْ بَيْنَ أُمَّةٍ لَوَسِعَتْهُمْ” “Ia telah bertaubat dengan sebuah taubat, yang jika dibagikan kepada suatu umat, niscaya taubat tersebut cukup untuk mereka semua”. HR. Muslim dari Buraidah radhiyallahu’anhu. Subhanallah, kebeningan hati luar biasa, yang manakala tergores noda maksiat dia amat tersiksa dan merasa gundah gulana serta ingin untuk segera bening kembali! Jama’ah Jum’at rahimakumullah.. Dua potret kejadian di zaman nubuwwah di atas, menggambarkan dengan jelas kepada kita betapa tinggi tingkat kepatuhan para sahabat dengan aturan agama. Dan betapa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam telah menggoreskan prestasi keberhasilan yang tidak ada bandingnya, dalam menanamkan benih-benih ketaatan dalam jiwa para sahabat. Tanpa diawasi beliaupun, mereka tetap menjalankan syariat dengan ketundukan sempurna! Manakala bersalah, mereka segera mengakui kesalahannya, tanpa harus diseret ke penjara, dikorek-korek di pengadilan serta berkelit ke kiri dan ke kanan. Bandingkan dengan kondisi banyak manusia di zaman ini, yang giat bekerja manakala diawasi oleh atasan, namun begitu pengawasan lengah, mereka bergegas memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Mental-mental ‘ABS (Asal Babe Senang)’! Kembali kepada pembahasan tentang keberhasilan Nabi shallallahu’alaihiwasallam dalam mendidik para sahabatnya. Tidakkah terbetik dalam diri kita sebuah pertanyaan mendasar, “Bagaimana Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam hanya dalam rentang waktu belasan tahun berhasil mencetak generasi unggul dalam beragama? Apa gerangan resep suksesnya? Apa pula hal pertama yang beliau tanamkan dalam jiwa para sahabat sebagai pondasi kokoh yang menjadi landasan bangunan kuat di atasnya?”. Jawaban dari seluruh pertanyaan di atas terangkum dalam penuturan Aisyah radhiyallahu ‘anha berikut, tatkala beliau menjelaskan metode penurunan al-Qur’ân secara bertahap, “… إِنَّمَا نَزَلَ (أَيْ: اَلْقُرْآنُ) أَوَّلُ مَا نَزَلَ مِنْهُ: سَوْرَةٌ مِنَ الْمُفَصَّلِ فِيْهَا ذِكْرُ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ، حَتَّى إِذَا ثَابَ النَّاسُ إِلَى الإِسْلاَمِ، نَزَلَ الْحَلاَلُ وَالْحَرَامُ. وَلَوْ نَزَلَ أَوَّلُ شَيْءٍ: لاَ تَشْرَبُوا الْخَمْرَ، لَقَالُوا: لاَ نَدَعُ الْخَمْرَ أبداً، وَلَوْ نَزَلَ: لاَ تَزْنُوا، لَقَالُوا: لاَ نَدَعُ الزِّنَا أَبَداً …”. “…Sesungguhnya (surat al-Qur’ân) yang pertama kali diturunkan adalah surat yang menceritakan tentang surga dan neraka. Tatkala saat itu orang-orang telah berbondong-bondong masuk Islam, baru turun (ayat-ayat yang menjelaskan hukum) halal dan haram. Seandainya (ayat) yang pertama kali turun adalah “Jangan kalian minum khamr (minuman keras)”, niscaya orang-orang akan berkata, “Selamanya kami tidak mau meninggalkan khamr”. Begitu pula jika (ayat) yang pertama kali turun, “Jangan kalian berzina”, niscaya mereka akan berkata, “Kami tidak akan meninggalkan zina selamanya”…”. Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullâh menjelaskan maksud dari perkataan di atas, “Aisyah menerangkan hikmah Allah ta’ala di balik pengaturan susunan turunnya (ayat-ayat dan surat-surat al-Qur’ân). (Surat atau ayat) al-Qur’ân yang pertama kali turun adalah dakwah kepada tauhid dan pemberian kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan taat; bahwa mereka akan dimasukkan ke surga. Juga ancaman bagi orang kafir; bahwa mereka akan dimasukkan ke neraka. Tatkala umat telah merasa mantap dengan hal itu, baru kemudian (ayat-ayat yang menjelaskan tentang) hukum-hukum (halal dan haram) diturunkan. Oleh karena itu Aisyah berkata, “Seandainya (ayat) yang pertama kali turun adalah “Jangan kalian minum khamr dst”. Sebab rata-rata orang akan merasa berat untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang telah lama digemarinya”. Jadi, sumber kesuksesan pendidikan Rasul shallallahu’alaihiwasallam adalah karena beliau memulai dakwahnya dengan poin yang diperintahkan Allah ta’ala sebagai titik tolak dalam berdakwah, yakni: tauhid atau akidah. Kaum muslimin dan muslimat yang kami cintai… Manakalah akidah itu lurus dan benar serta menghunjam kuat dalam dada kaum muslimin, maka saat itu insyaAllah keberhasilan, kejayaan, kemenangan akan senantiasa datang menyapa mereka. Namun kebalikannya, manakala akidah tersebut rapuh, maka akan rapuh pulalah seluruh lini kehidupan mereka. Carut marutnya kondisi tanah air kita tercinta saat inipun, sejatinya bersumber dari kerapuhan akidah banyak dari penduduk negeri ini. Tahukah Anda, bahwa korupsi yang merajalela saat ini bersumber dari lemahnya akidah para pelakunya? Andaikan mereka berbekal akidah kuat, yang membuahkan rasa takut kepada Allah dan sadar akan pengawasan Allah ta’ala yang tidak pernah lengah apalagi tidur, niscaya mereka akan berhenti untuk berkorupsi ria, walaupun tidak diawasi oleh KPK! Tahukah Anda, bahwa dekandensi moral dan merebaknya pergaulan bebas di antara muda-mudi bangsa ini juga bersumber dari sakitnya akidah mereka? Andaikan mereka memiliki akidah kuat, yang membuahkan kesadaran akan adanya kehidupan lain setelah kehidupan fana ini, akan adanya hari kiamat dan akan adanya hari pembalasan amalan, niscaya mereka akan lebih berhati-hati lagi dalam bertindak tanduk. Hadirin dan hadirat yang kami hormati… Akidah memang tidak terlihat, namun sangat urgen. Seperti pondasi suatu bangunan yang tidak terlihat, namun begitu vital bagi kekokohan dan kekuatan bangunan, tanpanya dia akan ambruk. Akidah bertempat dalam hati, jika lurus maka akan luruslah lahiriah manusia, begitu pula sebaliknya. Sebagaimana diisyaratkan dalam sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam, “أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ”. “Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ini ada segumpal daging. Jika ia baik maka seluruh jasad akan baik. Namun jika ia rusak maka seluruh jasad akan rusak. Ketahuilah bahwa segumpal daging tersebut adalah: hati”. HR. Bukhari dan Muslim dari an-Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu. Bukanlah mudah mendirikan bangunan kuat akidah insan, sebab membutuhkan waktu lama dan usaha yang tiada henti. Lihat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam selama tiga belas setengah tahun tanpa kenal lelah berjuang menancapkan akidah dalam jiwa umatnya! Tidak kalah, Nabi Nuh ‘alaihissalam, siang dan malam, selama 950 tahun berjibaku menegakkan kalimat suci akidah di muka bumi. “وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَلَبِثَ فِيهِمْ أَلْفَ سَنَةٍ إِلَّا خَمْسِينَ عَامًا”. “Sungguh kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, dan dia tinggal bersama mereka selama seribu tahun kurang lima puluh tahun”. QS. Al-Ankabut: 14. Wahai kaum muslimin, inilah jalan para nabi, tidak sepantasnyakah kita meniti jalan mereka?? أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الحمد لله حمداً كثيراً طيباً مباركاً فيه، كما يحب ربنا ويرضى، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الحمد في الآخرة والأولى، وأشهد أن سيدنا ونبينا محمداً عبده ورسوله، الرسولُ المصطفى والنبي المجتبى، صلى الله عليه وعلى آله الأصفياء، وأصحابِه الأتقياء، والتابعين ومن تبعهم بإحسان وسار على نهجه واقتفى. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Seluruh keterangan di atas bukan berarti kita mengesampingkan sisi syariat Islam lainnya; semisal ibadah dan akhlak. Bagaimana mungkin akan dilalaikan, sedangkan itu juga merupakan bagian dari Islam? Bahkan Islam tidak akan tegak sempurna kecuali dengan itu semua! Namun yang kita inginkan adalah, bagaimana kita meneladani Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dalam berdakwah dan bersikap. Memulai dengan sesuatu yang beliau mulai dan memprioritaskan sesuatu yang menjadi prioritas beliau. Bukankah kita semua sepakat bahwa beliau adalah qudwah dan panutan kita semua? “لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً” Artinya: “Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah”. QS. Al-Ahzab: 21. Mari kita bersama-sama tidak menjadikan itu sekedar lipstik dan slogan dalam lisan, namun benar-benar dibumikan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga hari-hari esok kita lebih cerah, hidup di bawah naungan sunnah Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam… ألا وصلوا وسلموا -رحمكم الله- على الهادي البشير, والسراج المنير, كما أمركم بذلك اللطيف الخبير؛ فقال في محكم التنـزيل: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at 12 Ramadhan 1432 H / 12 Agustus 2011 M HR. Abu Dawud dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu HR. Ath-Thabary dalam Tafsirnya QS. Al-Maidah: 91. Lihat: HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu. HR. Bukhârî (hal. 1087 no. 4993). Fath al-Bârî (IX/51).   Download artikel ini dalam bentuk PDF   PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Sebuah Renungan Tentang Urgensi Akidah

15SepSebuah Renungan Tentang Urgensi AkidahSeptember 15, 2011Khutbah Jumat, Pilihan Redaksi KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Pertama, marilah kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala sebenar-benarnya; yaitu dengan mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihiwasallam. Kaum muslimin dan kaum muslimat yang kami hormati… Suatu hari, sebelum diharamkannya khamr, beberapa sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam berkumpul di sebuah kebun untuk minum khamr bersama. Di tengah keasyikan mereka itu, tiba-tiba datanglah utusan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam seraya berkata, “Sesungguhnya khamr telah diharamkan!”. Serta merta mereka pun menghentikan aktivitasnya. Bahkan khamr yang tersisa di mulut yang hanya tinggal ditelan, mereka muntahkan pula. Gentong-gentong khamr yang masih tersisa di rumah para sahabat pun ditumpahkan, hingga lorong-lorong kota Madinah becek dengan khamr. Subhanallah! Bentuk kepatuhan luar biasa terhadap aturan agama. Empat belas abad lalu, di suatu siang, salah seorang sahabat; Mâ’iz bin Mâlik radhiyallahu’anhu datang menemui Rasulullah shallallahu‘alaihiwasallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah sucikanlah aku!”. “Celaka engkau, kembalilah! Beristighfar dan bertaubatlah engkau kepada Allah!” jawab beliau. Dia mundur tidak jauh, lalu datang kembali dan berkata, “Wahai Rasulullah, sucikanlah aku!”. “Celaka engkau, kembalilah! Beristighfar dan bertaubatlah engkau kepada Allah!” tukas beliau lagi. Dia mundur tidak jauh, kemudian datang kembali seraya berkata, “Wahai Rasulullah, sucikanlah aku!”. Namun Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam tetap memberikan jawaban yang sama. Akhirnya di kali keempatnya beliau bertanya, “Kusucikan engkau dari apa?”. “Sucikanlah aku dari perbuatan zina!”. Rasululullah shallallahu’alaihiwasallam bertanya apakah dia tidak waras? Dijawab “Dia waras”. “Apakah dia baru saja minum khamr?”. Seorang sahabat berdiri dan membaui mulutnya, ternyata tidak tercium bau khamr. Akhirnya Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam pun memastikan, “Apakah engkau benar-benar telah berzina?”. “Ya” jawabnya dengan pasti. Lalu ia diperintahkan untuk dirajam sampai mati. Setelah Mâ’iz meninggal, para sahabat terbagi menjadi dua. Sebagian mencela Mâ’iz dan sebagian yang lain memujinya, hal itu berlangsung dua hingga tiga hari… Di hari ketiga Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam pun bersabda, “لَقَدْ تَابَ تَوْبَةً لَوْ قُسِمَتْ بَيْنَ أُمَّةٍ لَوَسِعَتْهُمْ” “Ia telah bertaubat dengan sebuah taubat, yang jika dibagikan kepada suatu umat, niscaya taubat tersebut cukup untuk mereka semua”. HR. Muslim dari Buraidah radhiyallahu’anhu. Subhanallah, kebeningan hati luar biasa, yang manakala tergores noda maksiat dia amat tersiksa dan merasa gundah gulana serta ingin untuk segera bening kembali! Jama’ah Jum’at rahimakumullah.. Dua potret kejadian di zaman nubuwwah di atas, menggambarkan dengan jelas kepada kita betapa tinggi tingkat kepatuhan para sahabat dengan aturan agama. Dan betapa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam telah menggoreskan prestasi keberhasilan yang tidak ada bandingnya, dalam menanamkan benih-benih ketaatan dalam jiwa para sahabat. Tanpa diawasi beliaupun, mereka tetap menjalankan syariat dengan ketundukan sempurna! Manakala bersalah, mereka segera mengakui kesalahannya, tanpa harus diseret ke penjara, dikorek-korek di pengadilan serta berkelit ke kiri dan ke kanan. Bandingkan dengan kondisi banyak manusia di zaman ini, yang giat bekerja manakala diawasi oleh atasan, namun begitu pengawasan lengah, mereka bergegas memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Mental-mental ‘ABS (Asal Babe Senang)’! Kembali kepada pembahasan tentang keberhasilan Nabi shallallahu’alaihiwasallam dalam mendidik para sahabatnya. Tidakkah terbetik dalam diri kita sebuah pertanyaan mendasar, “Bagaimana Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam hanya dalam rentang waktu belasan tahun berhasil mencetak generasi unggul dalam beragama? Apa gerangan resep suksesnya? Apa pula hal pertama yang beliau tanamkan dalam jiwa para sahabat sebagai pondasi kokoh yang menjadi landasan bangunan kuat di atasnya?”. Jawaban dari seluruh pertanyaan di atas terangkum dalam penuturan Aisyah radhiyallahu ‘anha berikut, tatkala beliau menjelaskan metode penurunan al-Qur’ân secara bertahap, “… إِنَّمَا نَزَلَ (أَيْ: اَلْقُرْآنُ) أَوَّلُ مَا نَزَلَ مِنْهُ: سَوْرَةٌ مِنَ الْمُفَصَّلِ فِيْهَا ذِكْرُ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ، حَتَّى إِذَا ثَابَ النَّاسُ إِلَى الإِسْلاَمِ، نَزَلَ الْحَلاَلُ وَالْحَرَامُ. وَلَوْ نَزَلَ أَوَّلُ شَيْءٍ: لاَ تَشْرَبُوا الْخَمْرَ، لَقَالُوا: لاَ نَدَعُ الْخَمْرَ أبداً، وَلَوْ نَزَلَ: لاَ تَزْنُوا، لَقَالُوا: لاَ نَدَعُ الزِّنَا أَبَداً …”. “…Sesungguhnya (surat al-Qur’ân) yang pertama kali diturunkan adalah surat yang menceritakan tentang surga dan neraka. Tatkala saat itu orang-orang telah berbondong-bondong masuk Islam, baru turun (ayat-ayat yang menjelaskan hukum) halal dan haram. Seandainya (ayat) yang pertama kali turun adalah “Jangan kalian minum khamr (minuman keras)”, niscaya orang-orang akan berkata, “Selamanya kami tidak mau meninggalkan khamr”. Begitu pula jika (ayat) yang pertama kali turun, “Jangan kalian berzina”, niscaya mereka akan berkata, “Kami tidak akan meninggalkan zina selamanya”…”. Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullâh menjelaskan maksud dari perkataan di atas, “Aisyah menerangkan hikmah Allah ta’ala di balik pengaturan susunan turunnya (ayat-ayat dan surat-surat al-Qur’ân). (Surat atau ayat) al-Qur’ân yang pertama kali turun adalah dakwah kepada tauhid dan pemberian kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan taat; bahwa mereka akan dimasukkan ke surga. Juga ancaman bagi orang kafir; bahwa mereka akan dimasukkan ke neraka. Tatkala umat telah merasa mantap dengan hal itu, baru kemudian (ayat-ayat yang menjelaskan tentang) hukum-hukum (halal dan haram) diturunkan. Oleh karena itu Aisyah berkata, “Seandainya (ayat) yang pertama kali turun adalah “Jangan kalian minum khamr dst”. Sebab rata-rata orang akan merasa berat untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang telah lama digemarinya”. Jadi, sumber kesuksesan pendidikan Rasul shallallahu’alaihiwasallam adalah karena beliau memulai dakwahnya dengan poin yang diperintahkan Allah ta’ala sebagai titik tolak dalam berdakwah, yakni: tauhid atau akidah. Kaum muslimin dan muslimat yang kami cintai… Manakalah akidah itu lurus dan benar serta menghunjam kuat dalam dada kaum muslimin, maka saat itu insyaAllah keberhasilan, kejayaan, kemenangan akan senantiasa datang menyapa mereka. Namun kebalikannya, manakala akidah tersebut rapuh, maka akan rapuh pulalah seluruh lini kehidupan mereka. Carut marutnya kondisi tanah air kita tercinta saat inipun, sejatinya bersumber dari kerapuhan akidah banyak dari penduduk negeri ini. Tahukah Anda, bahwa korupsi yang merajalela saat ini bersumber dari lemahnya akidah para pelakunya? Andaikan mereka berbekal akidah kuat, yang membuahkan rasa takut kepada Allah dan sadar akan pengawasan Allah ta’ala yang tidak pernah lengah apalagi tidur, niscaya mereka akan berhenti untuk berkorupsi ria, walaupun tidak diawasi oleh KPK! Tahukah Anda, bahwa dekandensi moral dan merebaknya pergaulan bebas di antara muda-mudi bangsa ini juga bersumber dari sakitnya akidah mereka? Andaikan mereka memiliki akidah kuat, yang membuahkan kesadaran akan adanya kehidupan lain setelah kehidupan fana ini, akan adanya hari kiamat dan akan adanya hari pembalasan amalan, niscaya mereka akan lebih berhati-hati lagi dalam bertindak tanduk. Hadirin dan hadirat yang kami hormati… Akidah memang tidak terlihat, namun sangat urgen. Seperti pondasi suatu bangunan yang tidak terlihat, namun begitu vital bagi kekokohan dan kekuatan bangunan, tanpanya dia akan ambruk. Akidah bertempat dalam hati, jika lurus maka akan luruslah lahiriah manusia, begitu pula sebaliknya. Sebagaimana diisyaratkan dalam sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam, “أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ”. “Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ini ada segumpal daging. Jika ia baik maka seluruh jasad akan baik. Namun jika ia rusak maka seluruh jasad akan rusak. Ketahuilah bahwa segumpal daging tersebut adalah: hati”. HR. Bukhari dan Muslim dari an-Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu. Bukanlah mudah mendirikan bangunan kuat akidah insan, sebab membutuhkan waktu lama dan usaha yang tiada henti. Lihat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam selama tiga belas setengah tahun tanpa kenal lelah berjuang menancapkan akidah dalam jiwa umatnya! Tidak kalah, Nabi Nuh ‘alaihissalam, siang dan malam, selama 950 tahun berjibaku menegakkan kalimat suci akidah di muka bumi. “وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَلَبِثَ فِيهِمْ أَلْفَ سَنَةٍ إِلَّا خَمْسِينَ عَامًا”. “Sungguh kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, dan dia tinggal bersama mereka selama seribu tahun kurang lima puluh tahun”. QS. Al-Ankabut: 14. Wahai kaum muslimin, inilah jalan para nabi, tidak sepantasnyakah kita meniti jalan mereka?? أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الحمد لله حمداً كثيراً طيباً مباركاً فيه، كما يحب ربنا ويرضى، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الحمد في الآخرة والأولى، وأشهد أن سيدنا ونبينا محمداً عبده ورسوله، الرسولُ المصطفى والنبي المجتبى، صلى الله عليه وعلى آله الأصفياء، وأصحابِه الأتقياء، والتابعين ومن تبعهم بإحسان وسار على نهجه واقتفى. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Seluruh keterangan di atas bukan berarti kita mengesampingkan sisi syariat Islam lainnya; semisal ibadah dan akhlak. Bagaimana mungkin akan dilalaikan, sedangkan itu juga merupakan bagian dari Islam? Bahkan Islam tidak akan tegak sempurna kecuali dengan itu semua! Namun yang kita inginkan adalah, bagaimana kita meneladani Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dalam berdakwah dan bersikap. Memulai dengan sesuatu yang beliau mulai dan memprioritaskan sesuatu yang menjadi prioritas beliau. Bukankah kita semua sepakat bahwa beliau adalah qudwah dan panutan kita semua? “لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً” Artinya: “Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah”. QS. Al-Ahzab: 21. Mari kita bersama-sama tidak menjadikan itu sekedar lipstik dan slogan dalam lisan, namun benar-benar dibumikan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga hari-hari esok kita lebih cerah, hidup di bawah naungan sunnah Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam… ألا وصلوا وسلموا -رحمكم الله- على الهادي البشير, والسراج المنير, كما أمركم بذلك اللطيف الخبير؛ فقال في محكم التنـزيل: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at 12 Ramadhan 1432 H / 12 Agustus 2011 M HR. Abu Dawud dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu HR. Ath-Thabary dalam Tafsirnya QS. Al-Maidah: 91. Lihat: HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu. HR. Bukhârî (hal. 1087 no. 4993). Fath al-Bârî (IX/51).   Download artikel ini dalam bentuk PDF   PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
15SepSebuah Renungan Tentang Urgensi AkidahSeptember 15, 2011Khutbah Jumat, Pilihan Redaksi KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Pertama, marilah kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala sebenar-benarnya; yaitu dengan mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihiwasallam. Kaum muslimin dan kaum muslimat yang kami hormati… Suatu hari, sebelum diharamkannya khamr, beberapa sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam berkumpul di sebuah kebun untuk minum khamr bersama. Di tengah keasyikan mereka itu, tiba-tiba datanglah utusan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam seraya berkata, “Sesungguhnya khamr telah diharamkan!”. Serta merta mereka pun menghentikan aktivitasnya. Bahkan khamr yang tersisa di mulut yang hanya tinggal ditelan, mereka muntahkan pula. Gentong-gentong khamr yang masih tersisa di rumah para sahabat pun ditumpahkan, hingga lorong-lorong kota Madinah becek dengan khamr. Subhanallah! Bentuk kepatuhan luar biasa terhadap aturan agama. Empat belas abad lalu, di suatu siang, salah seorang sahabat; Mâ’iz bin Mâlik radhiyallahu’anhu datang menemui Rasulullah shallallahu‘alaihiwasallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah sucikanlah aku!”. “Celaka engkau, kembalilah! Beristighfar dan bertaubatlah engkau kepada Allah!” jawab beliau. Dia mundur tidak jauh, lalu datang kembali dan berkata, “Wahai Rasulullah, sucikanlah aku!”. “Celaka engkau, kembalilah! Beristighfar dan bertaubatlah engkau kepada Allah!” tukas beliau lagi. Dia mundur tidak jauh, kemudian datang kembali seraya berkata, “Wahai Rasulullah, sucikanlah aku!”. Namun Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam tetap memberikan jawaban yang sama. Akhirnya di kali keempatnya beliau bertanya, “Kusucikan engkau dari apa?”. “Sucikanlah aku dari perbuatan zina!”. Rasululullah shallallahu’alaihiwasallam bertanya apakah dia tidak waras? Dijawab “Dia waras”. “Apakah dia baru saja minum khamr?”. Seorang sahabat berdiri dan membaui mulutnya, ternyata tidak tercium bau khamr. Akhirnya Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam pun memastikan, “Apakah engkau benar-benar telah berzina?”. “Ya” jawabnya dengan pasti. Lalu ia diperintahkan untuk dirajam sampai mati. Setelah Mâ’iz meninggal, para sahabat terbagi menjadi dua. Sebagian mencela Mâ’iz dan sebagian yang lain memujinya, hal itu berlangsung dua hingga tiga hari… Di hari ketiga Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam pun bersabda, “لَقَدْ تَابَ تَوْبَةً لَوْ قُسِمَتْ بَيْنَ أُمَّةٍ لَوَسِعَتْهُمْ” “Ia telah bertaubat dengan sebuah taubat, yang jika dibagikan kepada suatu umat, niscaya taubat tersebut cukup untuk mereka semua”. HR. Muslim dari Buraidah radhiyallahu’anhu. Subhanallah, kebeningan hati luar biasa, yang manakala tergores noda maksiat dia amat tersiksa dan merasa gundah gulana serta ingin untuk segera bening kembali! Jama’ah Jum’at rahimakumullah.. Dua potret kejadian di zaman nubuwwah di atas, menggambarkan dengan jelas kepada kita betapa tinggi tingkat kepatuhan para sahabat dengan aturan agama. Dan betapa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam telah menggoreskan prestasi keberhasilan yang tidak ada bandingnya, dalam menanamkan benih-benih ketaatan dalam jiwa para sahabat. Tanpa diawasi beliaupun, mereka tetap menjalankan syariat dengan ketundukan sempurna! Manakala bersalah, mereka segera mengakui kesalahannya, tanpa harus diseret ke penjara, dikorek-korek di pengadilan serta berkelit ke kiri dan ke kanan. Bandingkan dengan kondisi banyak manusia di zaman ini, yang giat bekerja manakala diawasi oleh atasan, namun begitu pengawasan lengah, mereka bergegas memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Mental-mental ‘ABS (Asal Babe Senang)’! Kembali kepada pembahasan tentang keberhasilan Nabi shallallahu’alaihiwasallam dalam mendidik para sahabatnya. Tidakkah terbetik dalam diri kita sebuah pertanyaan mendasar, “Bagaimana Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam hanya dalam rentang waktu belasan tahun berhasil mencetak generasi unggul dalam beragama? Apa gerangan resep suksesnya? Apa pula hal pertama yang beliau tanamkan dalam jiwa para sahabat sebagai pondasi kokoh yang menjadi landasan bangunan kuat di atasnya?”. Jawaban dari seluruh pertanyaan di atas terangkum dalam penuturan Aisyah radhiyallahu ‘anha berikut, tatkala beliau menjelaskan metode penurunan al-Qur’ân secara bertahap, “… إِنَّمَا نَزَلَ (أَيْ: اَلْقُرْآنُ) أَوَّلُ مَا نَزَلَ مِنْهُ: سَوْرَةٌ مِنَ الْمُفَصَّلِ فِيْهَا ذِكْرُ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ، حَتَّى إِذَا ثَابَ النَّاسُ إِلَى الإِسْلاَمِ، نَزَلَ الْحَلاَلُ وَالْحَرَامُ. وَلَوْ نَزَلَ أَوَّلُ شَيْءٍ: لاَ تَشْرَبُوا الْخَمْرَ، لَقَالُوا: لاَ نَدَعُ الْخَمْرَ أبداً، وَلَوْ نَزَلَ: لاَ تَزْنُوا، لَقَالُوا: لاَ نَدَعُ الزِّنَا أَبَداً …”. “…Sesungguhnya (surat al-Qur’ân) yang pertama kali diturunkan adalah surat yang menceritakan tentang surga dan neraka. Tatkala saat itu orang-orang telah berbondong-bondong masuk Islam, baru turun (ayat-ayat yang menjelaskan hukum) halal dan haram. Seandainya (ayat) yang pertama kali turun adalah “Jangan kalian minum khamr (minuman keras)”, niscaya orang-orang akan berkata, “Selamanya kami tidak mau meninggalkan khamr”. Begitu pula jika (ayat) yang pertama kali turun, “Jangan kalian berzina”, niscaya mereka akan berkata, “Kami tidak akan meninggalkan zina selamanya”…”. Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullâh menjelaskan maksud dari perkataan di atas, “Aisyah menerangkan hikmah Allah ta’ala di balik pengaturan susunan turunnya (ayat-ayat dan surat-surat al-Qur’ân). (Surat atau ayat) al-Qur’ân yang pertama kali turun adalah dakwah kepada tauhid dan pemberian kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan taat; bahwa mereka akan dimasukkan ke surga. Juga ancaman bagi orang kafir; bahwa mereka akan dimasukkan ke neraka. Tatkala umat telah merasa mantap dengan hal itu, baru kemudian (ayat-ayat yang menjelaskan tentang) hukum-hukum (halal dan haram) diturunkan. Oleh karena itu Aisyah berkata, “Seandainya (ayat) yang pertama kali turun adalah “Jangan kalian minum khamr dst”. Sebab rata-rata orang akan merasa berat untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang telah lama digemarinya”. Jadi, sumber kesuksesan pendidikan Rasul shallallahu’alaihiwasallam adalah karena beliau memulai dakwahnya dengan poin yang diperintahkan Allah ta’ala sebagai titik tolak dalam berdakwah, yakni: tauhid atau akidah. Kaum muslimin dan muslimat yang kami cintai… Manakalah akidah itu lurus dan benar serta menghunjam kuat dalam dada kaum muslimin, maka saat itu insyaAllah keberhasilan, kejayaan, kemenangan akan senantiasa datang menyapa mereka. Namun kebalikannya, manakala akidah tersebut rapuh, maka akan rapuh pulalah seluruh lini kehidupan mereka. Carut marutnya kondisi tanah air kita tercinta saat inipun, sejatinya bersumber dari kerapuhan akidah banyak dari penduduk negeri ini. Tahukah Anda, bahwa korupsi yang merajalela saat ini bersumber dari lemahnya akidah para pelakunya? Andaikan mereka berbekal akidah kuat, yang membuahkan rasa takut kepada Allah dan sadar akan pengawasan Allah ta’ala yang tidak pernah lengah apalagi tidur, niscaya mereka akan berhenti untuk berkorupsi ria, walaupun tidak diawasi oleh KPK! Tahukah Anda, bahwa dekandensi moral dan merebaknya pergaulan bebas di antara muda-mudi bangsa ini juga bersumber dari sakitnya akidah mereka? Andaikan mereka memiliki akidah kuat, yang membuahkan kesadaran akan adanya kehidupan lain setelah kehidupan fana ini, akan adanya hari kiamat dan akan adanya hari pembalasan amalan, niscaya mereka akan lebih berhati-hati lagi dalam bertindak tanduk. Hadirin dan hadirat yang kami hormati… Akidah memang tidak terlihat, namun sangat urgen. Seperti pondasi suatu bangunan yang tidak terlihat, namun begitu vital bagi kekokohan dan kekuatan bangunan, tanpanya dia akan ambruk. Akidah bertempat dalam hati, jika lurus maka akan luruslah lahiriah manusia, begitu pula sebaliknya. Sebagaimana diisyaratkan dalam sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam, “أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ”. “Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ini ada segumpal daging. Jika ia baik maka seluruh jasad akan baik. Namun jika ia rusak maka seluruh jasad akan rusak. Ketahuilah bahwa segumpal daging tersebut adalah: hati”. HR. Bukhari dan Muslim dari an-Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu. Bukanlah mudah mendirikan bangunan kuat akidah insan, sebab membutuhkan waktu lama dan usaha yang tiada henti. Lihat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam selama tiga belas setengah tahun tanpa kenal lelah berjuang menancapkan akidah dalam jiwa umatnya! Tidak kalah, Nabi Nuh ‘alaihissalam, siang dan malam, selama 950 tahun berjibaku menegakkan kalimat suci akidah di muka bumi. “وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَلَبِثَ فِيهِمْ أَلْفَ سَنَةٍ إِلَّا خَمْسِينَ عَامًا”. “Sungguh kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, dan dia tinggal bersama mereka selama seribu tahun kurang lima puluh tahun”. QS. Al-Ankabut: 14. Wahai kaum muslimin, inilah jalan para nabi, tidak sepantasnyakah kita meniti jalan mereka?? أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الحمد لله حمداً كثيراً طيباً مباركاً فيه، كما يحب ربنا ويرضى، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الحمد في الآخرة والأولى، وأشهد أن سيدنا ونبينا محمداً عبده ورسوله، الرسولُ المصطفى والنبي المجتبى، صلى الله عليه وعلى آله الأصفياء، وأصحابِه الأتقياء، والتابعين ومن تبعهم بإحسان وسار على نهجه واقتفى. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Seluruh keterangan di atas bukan berarti kita mengesampingkan sisi syariat Islam lainnya; semisal ibadah dan akhlak. Bagaimana mungkin akan dilalaikan, sedangkan itu juga merupakan bagian dari Islam? Bahkan Islam tidak akan tegak sempurna kecuali dengan itu semua! Namun yang kita inginkan adalah, bagaimana kita meneladani Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dalam berdakwah dan bersikap. Memulai dengan sesuatu yang beliau mulai dan memprioritaskan sesuatu yang menjadi prioritas beliau. Bukankah kita semua sepakat bahwa beliau adalah qudwah dan panutan kita semua? “لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً” Artinya: “Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah”. QS. Al-Ahzab: 21. Mari kita bersama-sama tidak menjadikan itu sekedar lipstik dan slogan dalam lisan, namun benar-benar dibumikan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga hari-hari esok kita lebih cerah, hidup di bawah naungan sunnah Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam… ألا وصلوا وسلموا -رحمكم الله- على الهادي البشير, والسراج المنير, كما أمركم بذلك اللطيف الخبير؛ فقال في محكم التنـزيل: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at 12 Ramadhan 1432 H / 12 Agustus 2011 M HR. Abu Dawud dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu HR. Ath-Thabary dalam Tafsirnya QS. Al-Maidah: 91. Lihat: HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu. HR. Bukhârî (hal. 1087 no. 4993). Fath al-Bârî (IX/51).   Download artikel ini dalam bentuk PDF   PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


15SepSebuah Renungan Tentang Urgensi AkidahSeptember 15, 2011Khutbah Jumat, Pilihan Redaksi KHUTBAH PERTAMA: إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Pertama, marilah kita tingkatkan ketaqwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala sebenar-benarnya; yaitu dengan mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu’alaihiwasallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihiwasallam. Kaum muslimin dan kaum muslimat yang kami hormati… Suatu hari, sebelum diharamkannya khamr, beberapa sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam berkumpul di sebuah kebun untuk minum khamr bersama. Di tengah keasyikan mereka itu, tiba-tiba datanglah utusan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam seraya berkata, “Sesungguhnya khamr telah diharamkan!”. Serta merta mereka pun menghentikan aktivitasnya. Bahkan khamr yang tersisa di mulut yang hanya tinggal ditelan, mereka muntahkan pula. Gentong-gentong khamr yang masih tersisa di rumah para sahabat pun ditumpahkan, hingga lorong-lorong kota Madinah becek dengan khamr. Subhanallah! Bentuk kepatuhan luar biasa terhadap aturan agama. Empat belas abad lalu, di suatu siang, salah seorang sahabat; Mâ’iz bin Mâlik radhiyallahu’anhu datang menemui Rasulullah shallallahu‘alaihiwasallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah sucikanlah aku!”. “Celaka engkau, kembalilah! Beristighfar dan bertaubatlah engkau kepada Allah!” jawab beliau. Dia mundur tidak jauh, lalu datang kembali dan berkata, “Wahai Rasulullah, sucikanlah aku!”. “Celaka engkau, kembalilah! Beristighfar dan bertaubatlah engkau kepada Allah!” tukas beliau lagi. Dia mundur tidak jauh, kemudian datang kembali seraya berkata, “Wahai Rasulullah, sucikanlah aku!”. Namun Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam tetap memberikan jawaban yang sama. Akhirnya di kali keempatnya beliau bertanya, “Kusucikan engkau dari apa?”. “Sucikanlah aku dari perbuatan zina!”. Rasululullah shallallahu’alaihiwasallam bertanya apakah dia tidak waras? Dijawab “Dia waras”. “Apakah dia baru saja minum khamr?”. Seorang sahabat berdiri dan membaui mulutnya, ternyata tidak tercium bau khamr. Akhirnya Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam pun memastikan, “Apakah engkau benar-benar telah berzina?”. “Ya” jawabnya dengan pasti. Lalu ia diperintahkan untuk dirajam sampai mati. Setelah Mâ’iz meninggal, para sahabat terbagi menjadi dua. Sebagian mencela Mâ’iz dan sebagian yang lain memujinya, hal itu berlangsung dua hingga tiga hari… Di hari ketiga Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam pun bersabda, “لَقَدْ تَابَ تَوْبَةً لَوْ قُسِمَتْ بَيْنَ أُمَّةٍ لَوَسِعَتْهُمْ” “Ia telah bertaubat dengan sebuah taubat, yang jika dibagikan kepada suatu umat, niscaya taubat tersebut cukup untuk mereka semua”. HR. Muslim dari Buraidah radhiyallahu’anhu. Subhanallah, kebeningan hati luar biasa, yang manakala tergores noda maksiat dia amat tersiksa dan merasa gundah gulana serta ingin untuk segera bening kembali! Jama’ah Jum’at rahimakumullah.. Dua potret kejadian di zaman nubuwwah di atas, menggambarkan dengan jelas kepada kita betapa tinggi tingkat kepatuhan para sahabat dengan aturan agama. Dan betapa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam telah menggoreskan prestasi keberhasilan yang tidak ada bandingnya, dalam menanamkan benih-benih ketaatan dalam jiwa para sahabat. Tanpa diawasi beliaupun, mereka tetap menjalankan syariat dengan ketundukan sempurna! Manakala bersalah, mereka segera mengakui kesalahannya, tanpa harus diseret ke penjara, dikorek-korek di pengadilan serta berkelit ke kiri dan ke kanan. Bandingkan dengan kondisi banyak manusia di zaman ini, yang giat bekerja manakala diawasi oleh atasan, namun begitu pengawasan lengah, mereka bergegas memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Mental-mental ‘ABS (Asal Babe Senang)’! Kembali kepada pembahasan tentang keberhasilan Nabi shallallahu’alaihiwasallam dalam mendidik para sahabatnya. Tidakkah terbetik dalam diri kita sebuah pertanyaan mendasar, “Bagaimana Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam hanya dalam rentang waktu belasan tahun berhasil mencetak generasi unggul dalam beragama? Apa gerangan resep suksesnya? Apa pula hal pertama yang beliau tanamkan dalam jiwa para sahabat sebagai pondasi kokoh yang menjadi landasan bangunan kuat di atasnya?”. Jawaban dari seluruh pertanyaan di atas terangkum dalam penuturan Aisyah radhiyallahu ‘anha berikut, tatkala beliau menjelaskan metode penurunan al-Qur’ân secara bertahap, “… إِنَّمَا نَزَلَ (أَيْ: اَلْقُرْآنُ) أَوَّلُ مَا نَزَلَ مِنْهُ: سَوْرَةٌ مِنَ الْمُفَصَّلِ فِيْهَا ذِكْرُ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ، حَتَّى إِذَا ثَابَ النَّاسُ إِلَى الإِسْلاَمِ، نَزَلَ الْحَلاَلُ وَالْحَرَامُ. وَلَوْ نَزَلَ أَوَّلُ شَيْءٍ: لاَ تَشْرَبُوا الْخَمْرَ، لَقَالُوا: لاَ نَدَعُ الْخَمْرَ أبداً، وَلَوْ نَزَلَ: لاَ تَزْنُوا، لَقَالُوا: لاَ نَدَعُ الزِّنَا أَبَداً …”. “…Sesungguhnya (surat al-Qur’ân) yang pertama kali diturunkan adalah surat yang menceritakan tentang surga dan neraka. Tatkala saat itu orang-orang telah berbondong-bondong masuk Islam, baru turun (ayat-ayat yang menjelaskan hukum) halal dan haram. Seandainya (ayat) yang pertama kali turun adalah “Jangan kalian minum khamr (minuman keras)”, niscaya orang-orang akan berkata, “Selamanya kami tidak mau meninggalkan khamr”. Begitu pula jika (ayat) yang pertama kali turun, “Jangan kalian berzina”, niscaya mereka akan berkata, “Kami tidak akan meninggalkan zina selamanya”…”. Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullâh menjelaskan maksud dari perkataan di atas, “Aisyah menerangkan hikmah Allah ta’ala di balik pengaturan susunan turunnya (ayat-ayat dan surat-surat al-Qur’ân). (Surat atau ayat) al-Qur’ân yang pertama kali turun adalah dakwah kepada tauhid dan pemberian kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan taat; bahwa mereka akan dimasukkan ke surga. Juga ancaman bagi orang kafir; bahwa mereka akan dimasukkan ke neraka. Tatkala umat telah merasa mantap dengan hal itu, baru kemudian (ayat-ayat yang menjelaskan tentang) hukum-hukum (halal dan haram) diturunkan. Oleh karena itu Aisyah berkata, “Seandainya (ayat) yang pertama kali turun adalah “Jangan kalian minum khamr dst”. Sebab rata-rata orang akan merasa berat untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang telah lama digemarinya”. Jadi, sumber kesuksesan pendidikan Rasul shallallahu’alaihiwasallam adalah karena beliau memulai dakwahnya dengan poin yang diperintahkan Allah ta’ala sebagai titik tolak dalam berdakwah, yakni: tauhid atau akidah. Kaum muslimin dan muslimat yang kami cintai… Manakalah akidah itu lurus dan benar serta menghunjam kuat dalam dada kaum muslimin, maka saat itu insyaAllah keberhasilan, kejayaan, kemenangan akan senantiasa datang menyapa mereka. Namun kebalikannya, manakala akidah tersebut rapuh, maka akan rapuh pulalah seluruh lini kehidupan mereka. Carut marutnya kondisi tanah air kita tercinta saat inipun, sejatinya bersumber dari kerapuhan akidah banyak dari penduduk negeri ini. Tahukah Anda, bahwa korupsi yang merajalela saat ini bersumber dari lemahnya akidah para pelakunya? Andaikan mereka berbekal akidah kuat, yang membuahkan rasa takut kepada Allah dan sadar akan pengawasan Allah ta’ala yang tidak pernah lengah apalagi tidur, niscaya mereka akan berhenti untuk berkorupsi ria, walaupun tidak diawasi oleh KPK! Tahukah Anda, bahwa dekandensi moral dan merebaknya pergaulan bebas di antara muda-mudi bangsa ini juga bersumber dari sakitnya akidah mereka? Andaikan mereka memiliki akidah kuat, yang membuahkan kesadaran akan adanya kehidupan lain setelah kehidupan fana ini, akan adanya hari kiamat dan akan adanya hari pembalasan amalan, niscaya mereka akan lebih berhati-hati lagi dalam bertindak tanduk. Hadirin dan hadirat yang kami hormati… Akidah memang tidak terlihat, namun sangat urgen. Seperti pondasi suatu bangunan yang tidak terlihat, namun begitu vital bagi kekokohan dan kekuatan bangunan, tanpanya dia akan ambruk. Akidah bertempat dalam hati, jika lurus maka akan luruslah lahiriah manusia, begitu pula sebaliknya. Sebagaimana diisyaratkan dalam sabda Nabi shallallahu’alaihiwasallam, “أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ”. “Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ini ada segumpal daging. Jika ia baik maka seluruh jasad akan baik. Namun jika ia rusak maka seluruh jasad akan rusak. Ketahuilah bahwa segumpal daging tersebut adalah: hati”. HR. Bukhari dan Muslim dari an-Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu. Bukanlah mudah mendirikan bangunan kuat akidah insan, sebab membutuhkan waktu lama dan usaha yang tiada henti. Lihat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam selama tiga belas setengah tahun tanpa kenal lelah berjuang menancapkan akidah dalam jiwa umatnya! Tidak kalah, Nabi Nuh ‘alaihissalam, siang dan malam, selama 950 tahun berjibaku menegakkan kalimat suci akidah di muka bumi. “وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ فَلَبِثَ فِيهِمْ أَلْفَ سَنَةٍ إِلَّا خَمْسِينَ عَامًا”. “Sungguh kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, dan dia tinggal bersama mereka selama seribu tahun kurang lima puluh tahun”. QS. Al-Ankabut: 14. Wahai kaum muslimin, inilah jalan para nabi, tidak sepantasnyakah kita meniti jalan mereka?? أقول قولي هذا، وأستغفر الله لي ولكم ولجميع المسلمين والمسلمات، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم. KHUTBAH KEDUA: الحمد لله حمداً كثيراً طيباً مباركاً فيه، كما يحب ربنا ويرضى، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الحمد في الآخرة والأولى، وأشهد أن سيدنا ونبينا محمداً عبده ورسوله، الرسولُ المصطفى والنبي المجتبى، صلى الله عليه وعلى آله الأصفياء، وأصحابِه الأتقياء، والتابعين ومن تبعهم بإحسان وسار على نهجه واقتفى. Jama’ah Jum’at rahimakumullah… Seluruh keterangan di atas bukan berarti kita mengesampingkan sisi syariat Islam lainnya; semisal ibadah dan akhlak. Bagaimana mungkin akan dilalaikan, sedangkan itu juga merupakan bagian dari Islam? Bahkan Islam tidak akan tegak sempurna kecuali dengan itu semua! Namun yang kita inginkan adalah, bagaimana kita meneladani Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dalam berdakwah dan bersikap. Memulai dengan sesuatu yang beliau mulai dan memprioritaskan sesuatu yang menjadi prioritas beliau. Bukankah kita semua sepakat bahwa beliau adalah qudwah dan panutan kita semua? “لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً” Artinya: “Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah”. QS. Al-Ahzab: 21. Mari kita bersama-sama tidak menjadikan itu sekedar lipstik dan slogan dalam lisan, namun benar-benar dibumikan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga hari-hari esok kita lebih cerah, hidup di bawah naungan sunnah Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam… ألا وصلوا وسلموا -رحمكم الله- على الهادي البشير, والسراج المنير, كما أمركم بذلك اللطيف الخبير؛ فقال في محكم التنـزيل: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد. ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة… Oleh: Abdullah Zaen, Lc, MA @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, Jum’at 12 Ramadhan 1432 H / 12 Agustus 2011 M HR. Abu Dawud dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu HR. Ath-Thabary dalam Tafsirnya QS. Al-Maidah: 91. Lihat: HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu. HR. Bukhârî (hal. 1087 no. 4993). Fath al-Bârî (IX/51).   Download artikel ini dalam bentuk PDF   PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
Prev     Next