Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 1)

Di tengah banyaknya perpecahan, munculnya banyak kelompok yang menyimpang, dan pemikiran yang saling mengklaim berada di atas kebenaran, seorang muslim membutuhkan pegangan yang jelas agar tidak tersesat dari jalan yang lurus. Oleh karena itu, betapa pentingnya mengetahui jalan yang lurus yang diperintahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diikuti, serta mengenal orang-orang yang menempuh jalan tersebut, yang dikenal dengan sebutan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.Siapakah Ahlus Sunnah wal Jama’ah?Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang berusaha mengikuti ajaran dan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun Al-Jama’ah adalah mereka yang bersatu di atas kebenaran dan tidak terpecah belah dan saling berselisih.Oleh karena itu, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman di akhir sepuluh wasiat-Nya yang terdapat pada surah Al-An’am,وَأَنَّ هَٰذَا صِرَٰطِى مُسْتَقِيمًا فَٱتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا۟ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِۦ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Dan sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu Dia wasiatkan kepada kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-An’am: 153)Yang dimaksud “jalan lurus” adalah jalan yang setiap hari seorang muslim minta kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar ditunjukkan dan diteguhkan di atasnya. Bahkan, permohonan itu ia ulangi berkali-kali dalam setiap salat ketika membaca surah Al-Fatihah,اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ، صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ“Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan pula (jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6–7)Pada kedua ayat tersebut, terdapat perintah untuk menempuh dan berpegang teguh pada jalan yang lurus serta meninggalkan jalan-jalan yang menyimpang. Jalan yang lurus itu adalah jalan yang Allah ‘Azza wa Jalla jelaskan para pengikutnya dalam firman-Nya,وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُولَٰئِكَ رَفِيقًا“Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul, maka mereka itu akan bersama orang-orang yang telah Allah beri nikmat kepada mereka, yaitu para Nabi, para shiddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah sebaik-baik teman.” (QS. An-Nisa’: 69)Jalan tersebut juga telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ“Sesungguhnya siapa saja di antara kalian yang hidup sepeninggalku, maka ia akan melihat banyak perselisihan. Maka wajib atas kalian berpegang kepada sunahku dan sunah para Khulafaur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk. Berpegang teguhlah kalian kepadanya dan gigitlah ia dengan gigi geraham. Dan jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan, karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Abu Dawud no. 4607)Dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan peringatan kepada umatnya akan munculnya banyak perselisihan setelah wafatnya beliau. Oleh karena itu, beliau memerintahkan agar kaum muslimin tetap teguh di atas kebenaran ketika perselisihan terjadi di antara kaum muslimin.Kebenaran yang dimaksud adalah sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jalan hidup dan petunjuk yang beliau amalkan, kemudian diikuti oleh para Khulafaur Rasyidin, serta oleh generasi setelah mereka yang meneladani dan mengikuti jejak mereka dengan baik.Sebagaimana yang telah Allah ‘Azza wa Jalla firmankan,وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100)Oleh karena itu, mereka dinamakan Ahlus Sunnah, karena mereka berjalan di atas sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka juga disebut al-Firqah an-Najiyah (golongan yang selamat), karena berpegang pada jalan yang menjadi sebab keselamatannya sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً، قالوا: ومن هي يا رسول الله؟ قال: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي“‘Umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya (terancam) berada di dalam neraka kecuali satu golongan.’ Para sahabat bertanya, ‘Siapakah golongan itu, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Yaitu golongan yang berada di atas apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya.’” (HR. At-Tirmidzi no. 2641)Mereka dinamakan golongan yang selamat, karena mereka selamat dari ancaman tersebut dengan tetap berpegang teguh kepada petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum. Mereka adalah orang-orang yang mengikuti generasi terdahulu dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ“Dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.” (QS. At-Taubah: 100)Mengikuti para sahabat radhiyallahu ‘anhum tidak cukup hanya dengan klaim atau pengakuan semata. Hal itu harus diwujudkan dengan mengikuti mereka dengan benar, sempurna, dan konsisten, setelah mengetahui apa yang mereka amalkan dengan mempelajari ilmu yang bermanfaat.Hal itu tidak mungkin terwujud kecuali setelah mempelajari dan mengetahui apa yang menjadi pegangan generasi terdahulu dalam masalah akidah dan amal, sehingga seseorang dapat mengikuti mereka dengan baik. Adapun orang yang tidak mengetahui apa yang mereka amalkan, maka ia tidak dapat mengikuti mereka dengan baik, meskipun ia bersemangat dalam mengikuti mereka.Oleh karena itu, mempelajari metode atau manhaj generasi salaf merupakan suatu keharusan agar seseorang dapat mengikuti jejak mereka dengan benar dan sempurna. Mengikuti mereka harus dilakukan tanpa sikap berlebihan (ghuluw), tanpa sikap meremehkan (tafrith), dan tanpa sikap lalai. Sebab manhaj para sahabat adalah jalan yang lurus dan pertengahan (wasathiyyah), yang tidak mengandung sikap meremehkan (tafrith) maupun berlebihan (ifrath).Tidak meremehkan, yaitu tidak menyimpang dari jalan yang lurus, tetapi mengklaim berada di atas kebenaran. Tidak berlebihan, yaitu tidak bersikap ekstrem dan melampaui batas, tetapi menempuh jalan yang adil dan pertengahan. Hal ini sangat berbeda dengan sikap orang-orang yang berlebihan dan melampaui batas dalam beragama, serta berbeda pula dengan sikap orang-orang yang bermudah-mudahan dan mengabaikan ajaran agama.Inilah jalan yang ditempuh oleh para Muhajirin dan Anshar. Seseorang belum dikatakan mengikuti mereka dengan baik kecuali apabila ia benar-benar memahami jalan mereka dengan baik, terhindar dari sikap ekstrem dalam beragama, serta terhindar dari sikap meremehkan dan bermudah-mudahan terhadapnya. Dengan demikian, ia benar-benar telah berjalan di atas manhaj mereka dan mengikuti jalan mereka dengan baik.Dan inilah manhaj yang lurus yang dipegang oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Berbeda dengan manhaj yang dipegang kaum sufi maupun pelaku bid’ah lainya, dan berbagai kelompok menyimpang yang menjadikan ideologi dan pemikiran para pemimpin dan tokoh-tokoh mereka sebagai landasan utama dalam beragama. Sungguh, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman tentang kesesatan mereka,فَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُمْ بَيْنَهُمْ زُبُرًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ“Mereka memecah-belah urusan agama mereka menjadi berbagai golongan, dan setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.” (QS. Al-Mu’minun: 53)Ayat ini mengingatkan agar seorang muslim menjadikan Al-Qur’an, sunah, dan pemahaman generasi terbaik umat ini (as-Salaf as-Shalih) sebagai tolok ukur kebenaran, bukan fanatisme terhadap pemikiran kelompok maupun tokoh tertentu.[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ma’alim Manhaj Ahlis Sunnah wal Jama’ah, karya Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah, hal. 9-12.

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 1)

Di tengah banyaknya perpecahan, munculnya banyak kelompok yang menyimpang, dan pemikiran yang saling mengklaim berada di atas kebenaran, seorang muslim membutuhkan pegangan yang jelas agar tidak tersesat dari jalan yang lurus. Oleh karena itu, betapa pentingnya mengetahui jalan yang lurus yang diperintahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diikuti, serta mengenal orang-orang yang menempuh jalan tersebut, yang dikenal dengan sebutan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.Siapakah Ahlus Sunnah wal Jama’ah?Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang berusaha mengikuti ajaran dan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun Al-Jama’ah adalah mereka yang bersatu di atas kebenaran dan tidak terpecah belah dan saling berselisih.Oleh karena itu, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman di akhir sepuluh wasiat-Nya yang terdapat pada surah Al-An’am,وَأَنَّ هَٰذَا صِرَٰطِى مُسْتَقِيمًا فَٱتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا۟ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِۦ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Dan sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu Dia wasiatkan kepada kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-An’am: 153)Yang dimaksud “jalan lurus” adalah jalan yang setiap hari seorang muslim minta kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar ditunjukkan dan diteguhkan di atasnya. Bahkan, permohonan itu ia ulangi berkali-kali dalam setiap salat ketika membaca surah Al-Fatihah,اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ، صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ“Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan pula (jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6–7)Pada kedua ayat tersebut, terdapat perintah untuk menempuh dan berpegang teguh pada jalan yang lurus serta meninggalkan jalan-jalan yang menyimpang. Jalan yang lurus itu adalah jalan yang Allah ‘Azza wa Jalla jelaskan para pengikutnya dalam firman-Nya,وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُولَٰئِكَ رَفِيقًا“Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul, maka mereka itu akan bersama orang-orang yang telah Allah beri nikmat kepada mereka, yaitu para Nabi, para shiddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah sebaik-baik teman.” (QS. An-Nisa’: 69)Jalan tersebut juga telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ“Sesungguhnya siapa saja di antara kalian yang hidup sepeninggalku, maka ia akan melihat banyak perselisihan. Maka wajib atas kalian berpegang kepada sunahku dan sunah para Khulafaur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk. Berpegang teguhlah kalian kepadanya dan gigitlah ia dengan gigi geraham. Dan jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan, karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Abu Dawud no. 4607)Dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan peringatan kepada umatnya akan munculnya banyak perselisihan setelah wafatnya beliau. Oleh karena itu, beliau memerintahkan agar kaum muslimin tetap teguh di atas kebenaran ketika perselisihan terjadi di antara kaum muslimin.Kebenaran yang dimaksud adalah sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jalan hidup dan petunjuk yang beliau amalkan, kemudian diikuti oleh para Khulafaur Rasyidin, serta oleh generasi setelah mereka yang meneladani dan mengikuti jejak mereka dengan baik.Sebagaimana yang telah Allah ‘Azza wa Jalla firmankan,وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100)Oleh karena itu, mereka dinamakan Ahlus Sunnah, karena mereka berjalan di atas sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka juga disebut al-Firqah an-Najiyah (golongan yang selamat), karena berpegang pada jalan yang menjadi sebab keselamatannya sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً، قالوا: ومن هي يا رسول الله؟ قال: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي“‘Umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya (terancam) berada di dalam neraka kecuali satu golongan.’ Para sahabat bertanya, ‘Siapakah golongan itu, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Yaitu golongan yang berada di atas apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya.’” (HR. At-Tirmidzi no. 2641)Mereka dinamakan golongan yang selamat, karena mereka selamat dari ancaman tersebut dengan tetap berpegang teguh kepada petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum. Mereka adalah orang-orang yang mengikuti generasi terdahulu dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ“Dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.” (QS. At-Taubah: 100)Mengikuti para sahabat radhiyallahu ‘anhum tidak cukup hanya dengan klaim atau pengakuan semata. Hal itu harus diwujudkan dengan mengikuti mereka dengan benar, sempurna, dan konsisten, setelah mengetahui apa yang mereka amalkan dengan mempelajari ilmu yang bermanfaat.Hal itu tidak mungkin terwujud kecuali setelah mempelajari dan mengetahui apa yang menjadi pegangan generasi terdahulu dalam masalah akidah dan amal, sehingga seseorang dapat mengikuti mereka dengan baik. Adapun orang yang tidak mengetahui apa yang mereka amalkan, maka ia tidak dapat mengikuti mereka dengan baik, meskipun ia bersemangat dalam mengikuti mereka.Oleh karena itu, mempelajari metode atau manhaj generasi salaf merupakan suatu keharusan agar seseorang dapat mengikuti jejak mereka dengan benar dan sempurna. Mengikuti mereka harus dilakukan tanpa sikap berlebihan (ghuluw), tanpa sikap meremehkan (tafrith), dan tanpa sikap lalai. Sebab manhaj para sahabat adalah jalan yang lurus dan pertengahan (wasathiyyah), yang tidak mengandung sikap meremehkan (tafrith) maupun berlebihan (ifrath).Tidak meremehkan, yaitu tidak menyimpang dari jalan yang lurus, tetapi mengklaim berada di atas kebenaran. Tidak berlebihan, yaitu tidak bersikap ekstrem dan melampaui batas, tetapi menempuh jalan yang adil dan pertengahan. Hal ini sangat berbeda dengan sikap orang-orang yang berlebihan dan melampaui batas dalam beragama, serta berbeda pula dengan sikap orang-orang yang bermudah-mudahan dan mengabaikan ajaran agama.Inilah jalan yang ditempuh oleh para Muhajirin dan Anshar. Seseorang belum dikatakan mengikuti mereka dengan baik kecuali apabila ia benar-benar memahami jalan mereka dengan baik, terhindar dari sikap ekstrem dalam beragama, serta terhindar dari sikap meremehkan dan bermudah-mudahan terhadapnya. Dengan demikian, ia benar-benar telah berjalan di atas manhaj mereka dan mengikuti jalan mereka dengan baik.Dan inilah manhaj yang lurus yang dipegang oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Berbeda dengan manhaj yang dipegang kaum sufi maupun pelaku bid’ah lainya, dan berbagai kelompok menyimpang yang menjadikan ideologi dan pemikiran para pemimpin dan tokoh-tokoh mereka sebagai landasan utama dalam beragama. Sungguh, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman tentang kesesatan mereka,فَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُمْ بَيْنَهُمْ زُبُرًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ“Mereka memecah-belah urusan agama mereka menjadi berbagai golongan, dan setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.” (QS. Al-Mu’minun: 53)Ayat ini mengingatkan agar seorang muslim menjadikan Al-Qur’an, sunah, dan pemahaman generasi terbaik umat ini (as-Salaf as-Shalih) sebagai tolok ukur kebenaran, bukan fanatisme terhadap pemikiran kelompok maupun tokoh tertentu.[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ma’alim Manhaj Ahlis Sunnah wal Jama’ah, karya Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah, hal. 9-12.
Di tengah banyaknya perpecahan, munculnya banyak kelompok yang menyimpang, dan pemikiran yang saling mengklaim berada di atas kebenaran, seorang muslim membutuhkan pegangan yang jelas agar tidak tersesat dari jalan yang lurus. Oleh karena itu, betapa pentingnya mengetahui jalan yang lurus yang diperintahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diikuti, serta mengenal orang-orang yang menempuh jalan tersebut, yang dikenal dengan sebutan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.Siapakah Ahlus Sunnah wal Jama’ah?Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang berusaha mengikuti ajaran dan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun Al-Jama’ah adalah mereka yang bersatu di atas kebenaran dan tidak terpecah belah dan saling berselisih.Oleh karena itu, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman di akhir sepuluh wasiat-Nya yang terdapat pada surah Al-An’am,وَأَنَّ هَٰذَا صِرَٰطِى مُسْتَقِيمًا فَٱتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا۟ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِۦ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Dan sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu Dia wasiatkan kepada kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-An’am: 153)Yang dimaksud “jalan lurus” adalah jalan yang setiap hari seorang muslim minta kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar ditunjukkan dan diteguhkan di atasnya. Bahkan, permohonan itu ia ulangi berkali-kali dalam setiap salat ketika membaca surah Al-Fatihah,اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ، صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ“Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan pula (jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6–7)Pada kedua ayat tersebut, terdapat perintah untuk menempuh dan berpegang teguh pada jalan yang lurus serta meninggalkan jalan-jalan yang menyimpang. Jalan yang lurus itu adalah jalan yang Allah ‘Azza wa Jalla jelaskan para pengikutnya dalam firman-Nya,وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُولَٰئِكَ رَفِيقًا“Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul, maka mereka itu akan bersama orang-orang yang telah Allah beri nikmat kepada mereka, yaitu para Nabi, para shiddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah sebaik-baik teman.” (QS. An-Nisa’: 69)Jalan tersebut juga telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ“Sesungguhnya siapa saja di antara kalian yang hidup sepeninggalku, maka ia akan melihat banyak perselisihan. Maka wajib atas kalian berpegang kepada sunahku dan sunah para Khulafaur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk. Berpegang teguhlah kalian kepadanya dan gigitlah ia dengan gigi geraham. Dan jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan, karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Abu Dawud no. 4607)Dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan peringatan kepada umatnya akan munculnya banyak perselisihan setelah wafatnya beliau. Oleh karena itu, beliau memerintahkan agar kaum muslimin tetap teguh di atas kebenaran ketika perselisihan terjadi di antara kaum muslimin.Kebenaran yang dimaksud adalah sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jalan hidup dan petunjuk yang beliau amalkan, kemudian diikuti oleh para Khulafaur Rasyidin, serta oleh generasi setelah mereka yang meneladani dan mengikuti jejak mereka dengan baik.Sebagaimana yang telah Allah ‘Azza wa Jalla firmankan,وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100)Oleh karena itu, mereka dinamakan Ahlus Sunnah, karena mereka berjalan di atas sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka juga disebut al-Firqah an-Najiyah (golongan yang selamat), karena berpegang pada jalan yang menjadi sebab keselamatannya sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً، قالوا: ومن هي يا رسول الله؟ قال: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي“‘Umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya (terancam) berada di dalam neraka kecuali satu golongan.’ Para sahabat bertanya, ‘Siapakah golongan itu, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Yaitu golongan yang berada di atas apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya.’” (HR. At-Tirmidzi no. 2641)Mereka dinamakan golongan yang selamat, karena mereka selamat dari ancaman tersebut dengan tetap berpegang teguh kepada petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum. Mereka adalah orang-orang yang mengikuti generasi terdahulu dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ“Dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.” (QS. At-Taubah: 100)Mengikuti para sahabat radhiyallahu ‘anhum tidak cukup hanya dengan klaim atau pengakuan semata. Hal itu harus diwujudkan dengan mengikuti mereka dengan benar, sempurna, dan konsisten, setelah mengetahui apa yang mereka amalkan dengan mempelajari ilmu yang bermanfaat.Hal itu tidak mungkin terwujud kecuali setelah mempelajari dan mengetahui apa yang menjadi pegangan generasi terdahulu dalam masalah akidah dan amal, sehingga seseorang dapat mengikuti mereka dengan baik. Adapun orang yang tidak mengetahui apa yang mereka amalkan, maka ia tidak dapat mengikuti mereka dengan baik, meskipun ia bersemangat dalam mengikuti mereka.Oleh karena itu, mempelajari metode atau manhaj generasi salaf merupakan suatu keharusan agar seseorang dapat mengikuti jejak mereka dengan benar dan sempurna. Mengikuti mereka harus dilakukan tanpa sikap berlebihan (ghuluw), tanpa sikap meremehkan (tafrith), dan tanpa sikap lalai. Sebab manhaj para sahabat adalah jalan yang lurus dan pertengahan (wasathiyyah), yang tidak mengandung sikap meremehkan (tafrith) maupun berlebihan (ifrath).Tidak meremehkan, yaitu tidak menyimpang dari jalan yang lurus, tetapi mengklaim berada di atas kebenaran. Tidak berlebihan, yaitu tidak bersikap ekstrem dan melampaui batas, tetapi menempuh jalan yang adil dan pertengahan. Hal ini sangat berbeda dengan sikap orang-orang yang berlebihan dan melampaui batas dalam beragama, serta berbeda pula dengan sikap orang-orang yang bermudah-mudahan dan mengabaikan ajaran agama.Inilah jalan yang ditempuh oleh para Muhajirin dan Anshar. Seseorang belum dikatakan mengikuti mereka dengan baik kecuali apabila ia benar-benar memahami jalan mereka dengan baik, terhindar dari sikap ekstrem dalam beragama, serta terhindar dari sikap meremehkan dan bermudah-mudahan terhadapnya. Dengan demikian, ia benar-benar telah berjalan di atas manhaj mereka dan mengikuti jalan mereka dengan baik.Dan inilah manhaj yang lurus yang dipegang oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Berbeda dengan manhaj yang dipegang kaum sufi maupun pelaku bid’ah lainya, dan berbagai kelompok menyimpang yang menjadikan ideologi dan pemikiran para pemimpin dan tokoh-tokoh mereka sebagai landasan utama dalam beragama. Sungguh, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman tentang kesesatan mereka,فَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُمْ بَيْنَهُمْ زُبُرًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ“Mereka memecah-belah urusan agama mereka menjadi berbagai golongan, dan setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.” (QS. Al-Mu’minun: 53)Ayat ini mengingatkan agar seorang muslim menjadikan Al-Qur’an, sunah, dan pemahaman generasi terbaik umat ini (as-Salaf as-Shalih) sebagai tolok ukur kebenaran, bukan fanatisme terhadap pemikiran kelompok maupun tokoh tertentu.[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ma’alim Manhaj Ahlis Sunnah wal Jama’ah, karya Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah, hal. 9-12.


Di tengah banyaknya perpecahan, munculnya banyak kelompok yang menyimpang, dan pemikiran yang saling mengklaim berada di atas kebenaran, seorang muslim membutuhkan pegangan yang jelas agar tidak tersesat dari jalan yang lurus. Oleh karena itu, betapa pentingnya mengetahui jalan yang lurus yang diperintahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diikuti, serta mengenal orang-orang yang menempuh jalan tersebut, yang dikenal dengan sebutan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.Siapakah Ahlus Sunnah wal Jama’ah?Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang berusaha mengikuti ajaran dan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun Al-Jama’ah adalah mereka yang bersatu di atas kebenaran dan tidak terpecah belah dan saling berselisih.Oleh karena itu, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman di akhir sepuluh wasiat-Nya yang terdapat pada surah Al-An’am,وَأَنَّ هَٰذَا صِرَٰطِى مُسْتَقِيمًا فَٱتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا۟ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِۦ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Dan sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu Dia wasiatkan kepada kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-An’am: 153)Yang dimaksud “jalan lurus” adalah jalan yang setiap hari seorang muslim minta kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar ditunjukkan dan diteguhkan di atasnya. Bahkan, permohonan itu ia ulangi berkali-kali dalam setiap salat ketika membaca surah Al-Fatihah,اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ، صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ“Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan pula (jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6–7)Pada kedua ayat tersebut, terdapat perintah untuk menempuh dan berpegang teguh pada jalan yang lurus serta meninggalkan jalan-jalan yang menyimpang. Jalan yang lurus itu adalah jalan yang Allah ‘Azza wa Jalla jelaskan para pengikutnya dalam firman-Nya,وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُولَٰئِكَ رَفِيقًا“Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul, maka mereka itu akan bersama orang-orang yang telah Allah beri nikmat kepada mereka, yaitu para Nabi, para shiddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah sebaik-baik teman.” (QS. An-Nisa’: 69)Jalan tersebut juga telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ“Sesungguhnya siapa saja di antara kalian yang hidup sepeninggalku, maka ia akan melihat banyak perselisihan. Maka wajib atas kalian berpegang kepada sunahku dan sunah para Khulafaur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk. Berpegang teguhlah kalian kepadanya dan gigitlah ia dengan gigi geraham. Dan jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan, karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Abu Dawud no. 4607)Dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan peringatan kepada umatnya akan munculnya banyak perselisihan setelah wafatnya beliau. Oleh karena itu, beliau memerintahkan agar kaum muslimin tetap teguh di atas kebenaran ketika perselisihan terjadi di antara kaum muslimin.Kebenaran yang dimaksud adalah sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jalan hidup dan petunjuk yang beliau amalkan, kemudian diikuti oleh para Khulafaur Rasyidin, serta oleh generasi setelah mereka yang meneladani dan mengikuti jejak mereka dengan baik.Sebagaimana yang telah Allah ‘Azza wa Jalla firmankan,وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100)Oleh karena itu, mereka dinamakan Ahlus Sunnah, karena mereka berjalan di atas sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka juga disebut al-Firqah an-Najiyah (golongan yang selamat), karena berpegang pada jalan yang menjadi sebab keselamatannya sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً، قالوا: ومن هي يا رسول الله؟ قال: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي“‘Umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya (terancam) berada di dalam neraka kecuali satu golongan.’ Para sahabat bertanya, ‘Siapakah golongan itu, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Yaitu golongan yang berada di atas apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya.’” (HR. At-Tirmidzi no. 2641)Mereka dinamakan golongan yang selamat, karena mereka selamat dari ancaman tersebut dengan tetap berpegang teguh kepada petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum. Mereka adalah orang-orang yang mengikuti generasi terdahulu dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ“Dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.” (QS. At-Taubah: 100)Mengikuti para sahabat radhiyallahu ‘anhum tidak cukup hanya dengan klaim atau pengakuan semata. Hal itu harus diwujudkan dengan mengikuti mereka dengan benar, sempurna, dan konsisten, setelah mengetahui apa yang mereka amalkan dengan mempelajari ilmu yang bermanfaat.Hal itu tidak mungkin terwujud kecuali setelah mempelajari dan mengetahui apa yang menjadi pegangan generasi terdahulu dalam masalah akidah dan amal, sehingga seseorang dapat mengikuti mereka dengan baik. Adapun orang yang tidak mengetahui apa yang mereka amalkan, maka ia tidak dapat mengikuti mereka dengan baik, meskipun ia bersemangat dalam mengikuti mereka.Oleh karena itu, mempelajari metode atau manhaj generasi salaf merupakan suatu keharusan agar seseorang dapat mengikuti jejak mereka dengan benar dan sempurna. Mengikuti mereka harus dilakukan tanpa sikap berlebihan (ghuluw), tanpa sikap meremehkan (tafrith), dan tanpa sikap lalai. Sebab manhaj para sahabat adalah jalan yang lurus dan pertengahan (wasathiyyah), yang tidak mengandung sikap meremehkan (tafrith) maupun berlebihan (ifrath).Tidak meremehkan, yaitu tidak menyimpang dari jalan yang lurus, tetapi mengklaim berada di atas kebenaran. Tidak berlebihan, yaitu tidak bersikap ekstrem dan melampaui batas, tetapi menempuh jalan yang adil dan pertengahan. Hal ini sangat berbeda dengan sikap orang-orang yang berlebihan dan melampaui batas dalam beragama, serta berbeda pula dengan sikap orang-orang yang bermudah-mudahan dan mengabaikan ajaran agama.Inilah jalan yang ditempuh oleh para Muhajirin dan Anshar. Seseorang belum dikatakan mengikuti mereka dengan baik kecuali apabila ia benar-benar memahami jalan mereka dengan baik, terhindar dari sikap ekstrem dalam beragama, serta terhindar dari sikap meremehkan dan bermudah-mudahan terhadapnya. Dengan demikian, ia benar-benar telah berjalan di atas manhaj mereka dan mengikuti jalan mereka dengan baik.Dan inilah manhaj yang lurus yang dipegang oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Berbeda dengan manhaj yang dipegang kaum sufi maupun pelaku bid’ah lainya, dan berbagai kelompok menyimpang yang menjadikan ideologi dan pemikiran para pemimpin dan tokoh-tokoh mereka sebagai landasan utama dalam beragama. Sungguh, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman tentang kesesatan mereka,فَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُمْ بَيْنَهُمْ زُبُرًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ“Mereka memecah-belah urusan agama mereka menjadi berbagai golongan, dan setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.” (QS. Al-Mu’minun: 53)Ayat ini mengingatkan agar seorang muslim menjadikan Al-Qur’an, sunah, dan pemahaman generasi terbaik umat ini (as-Salaf as-Shalih) sebagai tolok ukur kebenaran, bukan fanatisme terhadap pemikiran kelompok maupun tokoh tertentu.[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:Disarikan dari kitab Ma’alim Manhaj Ahlis Sunnah wal Jama’ah, karya Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah, hal. 9-12.

Jangan Mendahului Allah dan Rasul-Nya

Kadang seseorang berniat baik, tetapi cara menyampaikannya kurang beradab. Kadang seseorang ingin memberi usulan, tetapi tanpa sadar mendahului keputusan syariat. Kisah Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma dalam peristiwa Bani Tamim mengajarkan bahwa orang beriman harus mendahulukan wahyu, menjaga adab, dan menahan ego di hadapan petunjuk Allah dan Rasul-Nya.  Daftar Isi tutup 1. Kisah Al-Aqra’ bin Habis dan Rombongan Bani Tamim 2. Al-Aqra’ bin Habis Bukan Tokoh yang Dicela 3. Jangan Mendahului Wahyu dengan Pendapat 4. Pelajaran untuk Individu 5. Pelajaran untuk Keluarga 6. Pelajaran dalam Bergaul dengan Ulama dan Guru 7. Pelajaran dalam Menjalani Sunnah Nabi 8. Jangan Jadikan Agama Mengikuti Selera 9. Kesimpulan 10. Nasihat Terakhir Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Hujurat: 1)Maksud ayat ini adalah janganlah seorang mukmin mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam ucapan, perbuatan, keputusan, dan sikap. Seorang hamba tidak boleh menetapkan sesuatu dalam agama sebelum mengetahui petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Ia juga tidak boleh menjadikan pendapat, perasaan, tradisi, atau semangat pribadinya lebih didahulukan daripada wahyu.Allah menutup ayat ini dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Maksudnya, Allah mendengar ucapan kita dan mengetahui perbuatan kita. Maka, adab kepada syariat bukan hanya tampak dalam tindakan lahir, tetapi juga dalam cara bicara, niat, dan sikap hati. Kisah Al-Aqra’ bin Habis dan Rombongan Bani TamimMaksud kisah Al-Aqra’ bin Habis dalam sebab turunnya ayat ini adalah kisah kedatangan rombongan Bani Tamim kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Saat itu Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mengusulkan agar yang diangkat menjadi pemimpin mereka adalah Al-Qa’qa’ bin Ma’bad. Adapun Umar radhiyallahu ‘anhu mengusulkan Al-Aqra’ bin Habis. Keduanya lalu berdiskusi di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga suara mereka meninggi.Disebutkan dalam riwayat,قَدِمَ رَكْبٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: أَمِّرِ الْقَعْقَاعَ بْنَ مَعْبَدٍ، وَقَالَ عُمَرُ: بَلْ أَمِّرِ الْأَقْرَعَ بْنَ حَابِسٍ، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: مَا أَرَدْتَ إِلَّا خِلَافِي، فَقَالَ عُمَرُ: مَا أَرَدْتُ خِلَافَكَ، فَتَمَارَيَا حَتَّى ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُهُمَا، فَنَزَلَ فِي ذَلِكَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ، حَتَّى انْقَضَتِ الْآيَةُ.“Datanglah satu rombongan dari Bani Tamim kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Bakar berkata, ‘Angkatlah Al-Qa’qa’ bin Ma’bad sebagai pemimpin.’ Umar berkata, ‘Bahkan, angkatlah Al-Aqra’ bin Habis.’ Abu Bakar berkata, ‘Engkau tidak menginginkan selain menyelisihiku.’ Umar berkata, ‘Aku tidak bermaksud menyelisihimu.’ Keduanya pun berdebat hingga suara mereka meninggi. Maka turunlah ayat tentang hal itu: ‘Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya,’ sampai selesai ayat.”Riwayat ini menunjukkan bahwa dua sahabat mulia pun diberi arahan oleh Allah ketika terjadi sesuatu yang kurang tepat dalam adab di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka bukan sedang membangkang, bukan pula ingin menyelisihi wahyu. Namun, syariat mengajarkan bahwa niat baik tetap harus dibingkai dengan adab.Bab: Firman Allah, “Sesungguhnya orang-orang yang memanggilmu dari luar kamar-kamar kebanyakan mereka tidak mengerti.”Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Muhammad, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj, dari Ibnu Juraij, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Ibnu Abi Mulaikah, bahwa Abdullah bin Az-Zubair mengabarkan kepada mereka:Bahwasanya datang satu rombongan dari Bani Tamim kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Abu Bakar berkata, “Angkatlah Al-Qa’qa’ bin Ma’bad sebagai pemimpin.”Umar berkata, “Bahkan, angkatlah Al-Aqra’ bin Habis sebagai pemimpin.”Abu Bakar berkata, “Tidaklah engkau menginginkan kecuali menyelisihiku.”Umar berkata, “Aku tidak bermaksud menyelisihimu.”Keduanya pun berdebat hingga suara mereka meninggi.Maka turunlah ayat tentang peristiwa itu:“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya,”hingga selesai ayat tersebut. (HR. Bukhari, no. 4566)Al-Aqra’ bin Habis Bukan Tokoh yang DicelaPerlu dipahami, kisah ini bukan celaan kepada Al-Aqra’ bin Habis radhiyallahu ‘anhu. Beliau adalah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namanya muncul karena beliau menjadi salah satu orang yang diusulkan oleh Umar radhiyallahu ‘anhu untuk menjadi pemimpin rombongan Bani Tamim.Jadi, inti kisah ini bukan pada kesalahan Al-Aqra’ bin Habis. Inti pelajarannya adalah adab Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka sama-sama memiliki maksud baik, tetapi Allah mengajarkan kepada kaum beriman agar tidak mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam ucapan, keputusan, dan sikap. Jangan Mendahului Wahyu dengan PendapatAyat ini menjadi kaidah besar dalam kehidupan seorang muslim. Pendapat boleh disampaikan, musyawarah boleh dilakukan, dan ijtihad boleh ditempuh oleh ahlinya. Namun, semua itu tidak boleh mendahului wahyu.Jika telah jelas dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, seorang mukmin tidak patut berkata, “Menurut saya lebih baik begini.” Ia harus tunduk kepada keputusan Allah dan Rasul-Nya. Karena iman bukan hanya mengakui kebenaran, tetapi juga menerima, tunduk, dan tidak keberatan terhadap ketetapan syariat. Pelajaran untuk IndividuPertama, jangan terburu-buru berbicara sebelum ilmu jelas. Seorang mukmin belajar menahan lisan sebelum memastikan mana yang benar.Kedua, niat baik tetap perlu adab. Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma sama-sama ingin kebaikan, tetapi tetap diberi arahan ketika adab di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kurang sempurna.Ketiga, orang mulia pun bisa keliru. Kesalahan tidak menjatuhkan kemuliaan seseorang jika ia menerima teguran syariat.Keempat, perbedaan pendapat jangan berubah menjadi ego pribadi. Awalnya hanya usulan, tetapi bisa terasa seperti saling menyelisihi jika hati tidak dijaga.Kelima, yang utama bukan menang pendapat, tetapi tunduk pada wahyu. Mukmin tidak mencari kemenangan debat, tetapi mencari ridha Allah. Pelajaran untuk KeluargaPertama, suami-istri jangan mudah meninggikan suara saat berbeda pendapat. Banyak konflik keluarga membesar bukan karena masalahnya besar, tetapi karena nada bicara yang tidak dijaga.Kedua, musyawarah keluarga harus dibingkai dengan takwa. Keputusan rumah tangga bukan sekadar “menurut saya”, tetapi “mana yang paling diridhai Allah”.Ketiga, jangan mendahului hukum Allah demi perasaan keluarga. Cinta kepada pasangan, anak, atau orang tua tidak boleh membuat kita menabrak syariat.Keempat, saat berbeda pendapat, jaga prasangka. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu sempat berkata, “Engkau hanya ingin menyelisihiku.” Ini menjadi pelajaran agar kita tidak cepat membaca niat buruk orang dekat.Kelima, keluarga yang baik bukan keluarga tanpa beda pendapat. Keluarga yang baik adalah keluarga yang cepat kembali kepada adab, ilmu, dan ketakwaan. Pelajaran dalam Bergaul dengan Ulama dan GuruPertama, jaga adab bicara di hadapan ulama. Jika kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja para sahabat diajarkan adab, maka kepada pewaris ilmu Nabi pun kita harus menjaga sikap.Kedua, jangan mendahului guru dalam majelis ilmu. Jangan memotong pembicaraan, jangan tergesa membantah, dan jangan merasa paling tahu.Ketiga, bertanya boleh, mengusulkan boleh, tetapi dengan tawadhu. Adab tidak mematikan nalar, tetapi mengarahkan nalar agar tetap sopan.Keempat, jangan menjadikan majelis ilmu sebagai arena debat. Ilmu dicari untuk tunduk kepada Allah, bukan untuk mengalahkan orang lain.Kelima, semakin tinggi ilmu seseorang, semakin besar tuntutan adabnya. Ilmu yang benar akan melahirkan ketundukan, bukan kesombongan. Pelajaran dalam Menjalani Sunnah NabiPertama, sunnah harus didahulukan atas selera, kebiasaan, dan pendapat pribadi. Jangan berkata, “Menurut saya lebih cocok begini,” jika sudah jelas petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kedua, tidak boleh membuat keputusan agama sebelum tahu dalilnya. Inilah makna tidak mendahului Allah dan Rasul-Nya.Ketiga, menghidupkan sunnah perlu ketundukan, bukan sekadar semangat. Semangat tanpa ilmu bisa membuat seseorang melampaui batas.Keempat, adab adalah bagian dari sunnah. Mengikuti Nabi bukan hanya dalam ibadah lahiriah, tetapi juga dalam cara bicara, bersikap, dan berbeda pendapat.Kelima, orang yang cinta sunnah harus paling mudah menerima koreksi. Karena ukuran kebenaran bukan dirinya, tetapi wahyu. Jangan Jadikan Agama Mengikuti SeleraDi zaman ini, banyak orang mudah berkomentar tentang agama sebelum belajar. Ada yang mendahulukan perasaan, ada yang mendahulukan adat, ada pula yang mendahulukan opini tokoh, kelompok, atau pengalaman pribadi. Padahal, sikap seorang mukmin adalah bertanya dahulu, mencari dalil dahulu, lalu tunduk kepada petunjuk Allah dan Rasul-Nya.Agama bukan mengikuti selera manusia. Agama adalah wahyu yang menuntun manusia. Jika selera kita bertentangan dengan syariat, maka selera itulah yang harus dikoreksi, bukan syariat yang dipaksa mengikuti keinginan kita. KesimpulanKisah ini mengajarkan bahwa orang beriman tidak boleh mendahului wahyu dengan pendapat, ego, perasaan, tradisi, atau semangat pribadi. Dalam hidup pribadi, keluarga, majelis ilmu, dan dakwah sunnah, kunci selamat adalah ilmu, adab, takwa, dan tunduk kepada Allah serta Rasul-Nya.Orang yang benar-benar beriman akan berhenti ketika dalil telah jelas. Ia tidak menjadikan pendapatnya lebih tinggi daripada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ia sadar bahwa keselamatan ada pada mengikuti wahyu, bukan pada memenangkan ego. Nasihat TerakhirHari ini banyak konflik muncul karena manusia ingin didengar, tetapi tidak mau mendengar tuntunan Allah. Banyak keluarga retak karena suara meninggi, prasangka membesar, dan syariat tidak lagi dijadikan hakim. Banyak majelis ilmu menjadi panas karena debat, bukan karena keikhlasan mencari kebenaran. Semoga Allah menjadikan kita hamba yang beradab, tunduk kepada wahyu, dan mudah menerima nasihat.رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا، وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً، إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُRabbanaa laa tuzigh quluubanaa ba’da idz hadaitanaa, wahab lanaa mil ladunka rahmah, innaka antal wahhaab.“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan setelah Engkau memberi petunjuk kepada kami. Karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi.” —- Selesai ditulis di perjalanan menuju Sekar Kedhaton dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 24 Muharram 1448 H, 8 Juli 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsAbu Bakar dan Umar adab berbeda pendapat adab kepada Nabi adab kepada ulama Al-Aqra bin Habis Al-Hujurat jangan mendahului Allah dan Rasul kisah Bani Tamim mengikuti sunnah rumaysho

Jangan Mendahului Allah dan Rasul-Nya

Kadang seseorang berniat baik, tetapi cara menyampaikannya kurang beradab. Kadang seseorang ingin memberi usulan, tetapi tanpa sadar mendahului keputusan syariat. Kisah Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma dalam peristiwa Bani Tamim mengajarkan bahwa orang beriman harus mendahulukan wahyu, menjaga adab, dan menahan ego di hadapan petunjuk Allah dan Rasul-Nya.  Daftar Isi tutup 1. Kisah Al-Aqra’ bin Habis dan Rombongan Bani Tamim 2. Al-Aqra’ bin Habis Bukan Tokoh yang Dicela 3. Jangan Mendahului Wahyu dengan Pendapat 4. Pelajaran untuk Individu 5. Pelajaran untuk Keluarga 6. Pelajaran dalam Bergaul dengan Ulama dan Guru 7. Pelajaran dalam Menjalani Sunnah Nabi 8. Jangan Jadikan Agama Mengikuti Selera 9. Kesimpulan 10. Nasihat Terakhir Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Hujurat: 1)Maksud ayat ini adalah janganlah seorang mukmin mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam ucapan, perbuatan, keputusan, dan sikap. Seorang hamba tidak boleh menetapkan sesuatu dalam agama sebelum mengetahui petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Ia juga tidak boleh menjadikan pendapat, perasaan, tradisi, atau semangat pribadinya lebih didahulukan daripada wahyu.Allah menutup ayat ini dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Maksudnya, Allah mendengar ucapan kita dan mengetahui perbuatan kita. Maka, adab kepada syariat bukan hanya tampak dalam tindakan lahir, tetapi juga dalam cara bicara, niat, dan sikap hati. Kisah Al-Aqra’ bin Habis dan Rombongan Bani TamimMaksud kisah Al-Aqra’ bin Habis dalam sebab turunnya ayat ini adalah kisah kedatangan rombongan Bani Tamim kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Saat itu Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mengusulkan agar yang diangkat menjadi pemimpin mereka adalah Al-Qa’qa’ bin Ma’bad. Adapun Umar radhiyallahu ‘anhu mengusulkan Al-Aqra’ bin Habis. Keduanya lalu berdiskusi di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga suara mereka meninggi.Disebutkan dalam riwayat,قَدِمَ رَكْبٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: أَمِّرِ الْقَعْقَاعَ بْنَ مَعْبَدٍ، وَقَالَ عُمَرُ: بَلْ أَمِّرِ الْأَقْرَعَ بْنَ حَابِسٍ، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: مَا أَرَدْتَ إِلَّا خِلَافِي، فَقَالَ عُمَرُ: مَا أَرَدْتُ خِلَافَكَ، فَتَمَارَيَا حَتَّى ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُهُمَا، فَنَزَلَ فِي ذَلِكَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ، حَتَّى انْقَضَتِ الْآيَةُ.“Datanglah satu rombongan dari Bani Tamim kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Bakar berkata, ‘Angkatlah Al-Qa’qa’ bin Ma’bad sebagai pemimpin.’ Umar berkata, ‘Bahkan, angkatlah Al-Aqra’ bin Habis.’ Abu Bakar berkata, ‘Engkau tidak menginginkan selain menyelisihiku.’ Umar berkata, ‘Aku tidak bermaksud menyelisihimu.’ Keduanya pun berdebat hingga suara mereka meninggi. Maka turunlah ayat tentang hal itu: ‘Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya,’ sampai selesai ayat.”Riwayat ini menunjukkan bahwa dua sahabat mulia pun diberi arahan oleh Allah ketika terjadi sesuatu yang kurang tepat dalam adab di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka bukan sedang membangkang, bukan pula ingin menyelisihi wahyu. Namun, syariat mengajarkan bahwa niat baik tetap harus dibingkai dengan adab.Bab: Firman Allah, “Sesungguhnya orang-orang yang memanggilmu dari luar kamar-kamar kebanyakan mereka tidak mengerti.”Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Muhammad, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj, dari Ibnu Juraij, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Ibnu Abi Mulaikah, bahwa Abdullah bin Az-Zubair mengabarkan kepada mereka:Bahwasanya datang satu rombongan dari Bani Tamim kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Abu Bakar berkata, “Angkatlah Al-Qa’qa’ bin Ma’bad sebagai pemimpin.”Umar berkata, “Bahkan, angkatlah Al-Aqra’ bin Habis sebagai pemimpin.”Abu Bakar berkata, “Tidaklah engkau menginginkan kecuali menyelisihiku.”Umar berkata, “Aku tidak bermaksud menyelisihimu.”Keduanya pun berdebat hingga suara mereka meninggi.Maka turunlah ayat tentang peristiwa itu:“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya,”hingga selesai ayat tersebut. (HR. Bukhari, no. 4566)Al-Aqra’ bin Habis Bukan Tokoh yang DicelaPerlu dipahami, kisah ini bukan celaan kepada Al-Aqra’ bin Habis radhiyallahu ‘anhu. Beliau adalah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namanya muncul karena beliau menjadi salah satu orang yang diusulkan oleh Umar radhiyallahu ‘anhu untuk menjadi pemimpin rombongan Bani Tamim.Jadi, inti kisah ini bukan pada kesalahan Al-Aqra’ bin Habis. Inti pelajarannya adalah adab Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka sama-sama memiliki maksud baik, tetapi Allah mengajarkan kepada kaum beriman agar tidak mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam ucapan, keputusan, dan sikap. Jangan Mendahului Wahyu dengan PendapatAyat ini menjadi kaidah besar dalam kehidupan seorang muslim. Pendapat boleh disampaikan, musyawarah boleh dilakukan, dan ijtihad boleh ditempuh oleh ahlinya. Namun, semua itu tidak boleh mendahului wahyu.Jika telah jelas dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, seorang mukmin tidak patut berkata, “Menurut saya lebih baik begini.” Ia harus tunduk kepada keputusan Allah dan Rasul-Nya. Karena iman bukan hanya mengakui kebenaran, tetapi juga menerima, tunduk, dan tidak keberatan terhadap ketetapan syariat. Pelajaran untuk IndividuPertama, jangan terburu-buru berbicara sebelum ilmu jelas. Seorang mukmin belajar menahan lisan sebelum memastikan mana yang benar.Kedua, niat baik tetap perlu adab. Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma sama-sama ingin kebaikan, tetapi tetap diberi arahan ketika adab di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kurang sempurna.Ketiga, orang mulia pun bisa keliru. Kesalahan tidak menjatuhkan kemuliaan seseorang jika ia menerima teguran syariat.Keempat, perbedaan pendapat jangan berubah menjadi ego pribadi. Awalnya hanya usulan, tetapi bisa terasa seperti saling menyelisihi jika hati tidak dijaga.Kelima, yang utama bukan menang pendapat, tetapi tunduk pada wahyu. Mukmin tidak mencari kemenangan debat, tetapi mencari ridha Allah. Pelajaran untuk KeluargaPertama, suami-istri jangan mudah meninggikan suara saat berbeda pendapat. Banyak konflik keluarga membesar bukan karena masalahnya besar, tetapi karena nada bicara yang tidak dijaga.Kedua, musyawarah keluarga harus dibingkai dengan takwa. Keputusan rumah tangga bukan sekadar “menurut saya”, tetapi “mana yang paling diridhai Allah”.Ketiga, jangan mendahului hukum Allah demi perasaan keluarga. Cinta kepada pasangan, anak, atau orang tua tidak boleh membuat kita menabrak syariat.Keempat, saat berbeda pendapat, jaga prasangka. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu sempat berkata, “Engkau hanya ingin menyelisihiku.” Ini menjadi pelajaran agar kita tidak cepat membaca niat buruk orang dekat.Kelima, keluarga yang baik bukan keluarga tanpa beda pendapat. Keluarga yang baik adalah keluarga yang cepat kembali kepada adab, ilmu, dan ketakwaan. Pelajaran dalam Bergaul dengan Ulama dan GuruPertama, jaga adab bicara di hadapan ulama. Jika kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja para sahabat diajarkan adab, maka kepada pewaris ilmu Nabi pun kita harus menjaga sikap.Kedua, jangan mendahului guru dalam majelis ilmu. Jangan memotong pembicaraan, jangan tergesa membantah, dan jangan merasa paling tahu.Ketiga, bertanya boleh, mengusulkan boleh, tetapi dengan tawadhu. Adab tidak mematikan nalar, tetapi mengarahkan nalar agar tetap sopan.Keempat, jangan menjadikan majelis ilmu sebagai arena debat. Ilmu dicari untuk tunduk kepada Allah, bukan untuk mengalahkan orang lain.Kelima, semakin tinggi ilmu seseorang, semakin besar tuntutan adabnya. Ilmu yang benar akan melahirkan ketundukan, bukan kesombongan. Pelajaran dalam Menjalani Sunnah NabiPertama, sunnah harus didahulukan atas selera, kebiasaan, dan pendapat pribadi. Jangan berkata, “Menurut saya lebih cocok begini,” jika sudah jelas petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kedua, tidak boleh membuat keputusan agama sebelum tahu dalilnya. Inilah makna tidak mendahului Allah dan Rasul-Nya.Ketiga, menghidupkan sunnah perlu ketundukan, bukan sekadar semangat. Semangat tanpa ilmu bisa membuat seseorang melampaui batas.Keempat, adab adalah bagian dari sunnah. Mengikuti Nabi bukan hanya dalam ibadah lahiriah, tetapi juga dalam cara bicara, bersikap, dan berbeda pendapat.Kelima, orang yang cinta sunnah harus paling mudah menerima koreksi. Karena ukuran kebenaran bukan dirinya, tetapi wahyu. Jangan Jadikan Agama Mengikuti SeleraDi zaman ini, banyak orang mudah berkomentar tentang agama sebelum belajar. Ada yang mendahulukan perasaan, ada yang mendahulukan adat, ada pula yang mendahulukan opini tokoh, kelompok, atau pengalaman pribadi. Padahal, sikap seorang mukmin adalah bertanya dahulu, mencari dalil dahulu, lalu tunduk kepada petunjuk Allah dan Rasul-Nya.Agama bukan mengikuti selera manusia. Agama adalah wahyu yang menuntun manusia. Jika selera kita bertentangan dengan syariat, maka selera itulah yang harus dikoreksi, bukan syariat yang dipaksa mengikuti keinginan kita. KesimpulanKisah ini mengajarkan bahwa orang beriman tidak boleh mendahului wahyu dengan pendapat, ego, perasaan, tradisi, atau semangat pribadi. Dalam hidup pribadi, keluarga, majelis ilmu, dan dakwah sunnah, kunci selamat adalah ilmu, adab, takwa, dan tunduk kepada Allah serta Rasul-Nya.Orang yang benar-benar beriman akan berhenti ketika dalil telah jelas. Ia tidak menjadikan pendapatnya lebih tinggi daripada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ia sadar bahwa keselamatan ada pada mengikuti wahyu, bukan pada memenangkan ego. Nasihat TerakhirHari ini banyak konflik muncul karena manusia ingin didengar, tetapi tidak mau mendengar tuntunan Allah. Banyak keluarga retak karena suara meninggi, prasangka membesar, dan syariat tidak lagi dijadikan hakim. Banyak majelis ilmu menjadi panas karena debat, bukan karena keikhlasan mencari kebenaran. Semoga Allah menjadikan kita hamba yang beradab, tunduk kepada wahyu, dan mudah menerima nasihat.رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا، وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً، إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُRabbanaa laa tuzigh quluubanaa ba’da idz hadaitanaa, wahab lanaa mil ladunka rahmah, innaka antal wahhaab.“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan setelah Engkau memberi petunjuk kepada kami. Karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi.” —- Selesai ditulis di perjalanan menuju Sekar Kedhaton dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 24 Muharram 1448 H, 8 Juli 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsAbu Bakar dan Umar adab berbeda pendapat adab kepada Nabi adab kepada ulama Al-Aqra bin Habis Al-Hujurat jangan mendahului Allah dan Rasul kisah Bani Tamim mengikuti sunnah rumaysho
Kadang seseorang berniat baik, tetapi cara menyampaikannya kurang beradab. Kadang seseorang ingin memberi usulan, tetapi tanpa sadar mendahului keputusan syariat. Kisah Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma dalam peristiwa Bani Tamim mengajarkan bahwa orang beriman harus mendahulukan wahyu, menjaga adab, dan menahan ego di hadapan petunjuk Allah dan Rasul-Nya.  Daftar Isi tutup 1. Kisah Al-Aqra’ bin Habis dan Rombongan Bani Tamim 2. Al-Aqra’ bin Habis Bukan Tokoh yang Dicela 3. Jangan Mendahului Wahyu dengan Pendapat 4. Pelajaran untuk Individu 5. Pelajaran untuk Keluarga 6. Pelajaran dalam Bergaul dengan Ulama dan Guru 7. Pelajaran dalam Menjalani Sunnah Nabi 8. Jangan Jadikan Agama Mengikuti Selera 9. Kesimpulan 10. Nasihat Terakhir Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Hujurat: 1)Maksud ayat ini adalah janganlah seorang mukmin mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam ucapan, perbuatan, keputusan, dan sikap. Seorang hamba tidak boleh menetapkan sesuatu dalam agama sebelum mengetahui petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Ia juga tidak boleh menjadikan pendapat, perasaan, tradisi, atau semangat pribadinya lebih didahulukan daripada wahyu.Allah menutup ayat ini dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Maksudnya, Allah mendengar ucapan kita dan mengetahui perbuatan kita. Maka, adab kepada syariat bukan hanya tampak dalam tindakan lahir, tetapi juga dalam cara bicara, niat, dan sikap hati. Kisah Al-Aqra’ bin Habis dan Rombongan Bani TamimMaksud kisah Al-Aqra’ bin Habis dalam sebab turunnya ayat ini adalah kisah kedatangan rombongan Bani Tamim kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Saat itu Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mengusulkan agar yang diangkat menjadi pemimpin mereka adalah Al-Qa’qa’ bin Ma’bad. Adapun Umar radhiyallahu ‘anhu mengusulkan Al-Aqra’ bin Habis. Keduanya lalu berdiskusi di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga suara mereka meninggi.Disebutkan dalam riwayat,قَدِمَ رَكْبٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: أَمِّرِ الْقَعْقَاعَ بْنَ مَعْبَدٍ، وَقَالَ عُمَرُ: بَلْ أَمِّرِ الْأَقْرَعَ بْنَ حَابِسٍ، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: مَا أَرَدْتَ إِلَّا خِلَافِي، فَقَالَ عُمَرُ: مَا أَرَدْتُ خِلَافَكَ، فَتَمَارَيَا حَتَّى ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُهُمَا، فَنَزَلَ فِي ذَلِكَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ، حَتَّى انْقَضَتِ الْآيَةُ.“Datanglah satu rombongan dari Bani Tamim kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Bakar berkata, ‘Angkatlah Al-Qa’qa’ bin Ma’bad sebagai pemimpin.’ Umar berkata, ‘Bahkan, angkatlah Al-Aqra’ bin Habis.’ Abu Bakar berkata, ‘Engkau tidak menginginkan selain menyelisihiku.’ Umar berkata, ‘Aku tidak bermaksud menyelisihimu.’ Keduanya pun berdebat hingga suara mereka meninggi. Maka turunlah ayat tentang hal itu: ‘Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya,’ sampai selesai ayat.”Riwayat ini menunjukkan bahwa dua sahabat mulia pun diberi arahan oleh Allah ketika terjadi sesuatu yang kurang tepat dalam adab di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka bukan sedang membangkang, bukan pula ingin menyelisihi wahyu. Namun, syariat mengajarkan bahwa niat baik tetap harus dibingkai dengan adab.Bab: Firman Allah, “Sesungguhnya orang-orang yang memanggilmu dari luar kamar-kamar kebanyakan mereka tidak mengerti.”Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Muhammad, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj, dari Ibnu Juraij, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Ibnu Abi Mulaikah, bahwa Abdullah bin Az-Zubair mengabarkan kepada mereka:Bahwasanya datang satu rombongan dari Bani Tamim kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Abu Bakar berkata, “Angkatlah Al-Qa’qa’ bin Ma’bad sebagai pemimpin.”Umar berkata, “Bahkan, angkatlah Al-Aqra’ bin Habis sebagai pemimpin.”Abu Bakar berkata, “Tidaklah engkau menginginkan kecuali menyelisihiku.”Umar berkata, “Aku tidak bermaksud menyelisihimu.”Keduanya pun berdebat hingga suara mereka meninggi.Maka turunlah ayat tentang peristiwa itu:“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya,”hingga selesai ayat tersebut. (HR. Bukhari, no. 4566)Al-Aqra’ bin Habis Bukan Tokoh yang DicelaPerlu dipahami, kisah ini bukan celaan kepada Al-Aqra’ bin Habis radhiyallahu ‘anhu. Beliau adalah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namanya muncul karena beliau menjadi salah satu orang yang diusulkan oleh Umar radhiyallahu ‘anhu untuk menjadi pemimpin rombongan Bani Tamim.Jadi, inti kisah ini bukan pada kesalahan Al-Aqra’ bin Habis. Inti pelajarannya adalah adab Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka sama-sama memiliki maksud baik, tetapi Allah mengajarkan kepada kaum beriman agar tidak mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam ucapan, keputusan, dan sikap. Jangan Mendahului Wahyu dengan PendapatAyat ini menjadi kaidah besar dalam kehidupan seorang muslim. Pendapat boleh disampaikan, musyawarah boleh dilakukan, dan ijtihad boleh ditempuh oleh ahlinya. Namun, semua itu tidak boleh mendahului wahyu.Jika telah jelas dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, seorang mukmin tidak patut berkata, “Menurut saya lebih baik begini.” Ia harus tunduk kepada keputusan Allah dan Rasul-Nya. Karena iman bukan hanya mengakui kebenaran, tetapi juga menerima, tunduk, dan tidak keberatan terhadap ketetapan syariat. Pelajaran untuk IndividuPertama, jangan terburu-buru berbicara sebelum ilmu jelas. Seorang mukmin belajar menahan lisan sebelum memastikan mana yang benar.Kedua, niat baik tetap perlu adab. Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma sama-sama ingin kebaikan, tetapi tetap diberi arahan ketika adab di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kurang sempurna.Ketiga, orang mulia pun bisa keliru. Kesalahan tidak menjatuhkan kemuliaan seseorang jika ia menerima teguran syariat.Keempat, perbedaan pendapat jangan berubah menjadi ego pribadi. Awalnya hanya usulan, tetapi bisa terasa seperti saling menyelisihi jika hati tidak dijaga.Kelima, yang utama bukan menang pendapat, tetapi tunduk pada wahyu. Mukmin tidak mencari kemenangan debat, tetapi mencari ridha Allah. Pelajaran untuk KeluargaPertama, suami-istri jangan mudah meninggikan suara saat berbeda pendapat. Banyak konflik keluarga membesar bukan karena masalahnya besar, tetapi karena nada bicara yang tidak dijaga.Kedua, musyawarah keluarga harus dibingkai dengan takwa. Keputusan rumah tangga bukan sekadar “menurut saya”, tetapi “mana yang paling diridhai Allah”.Ketiga, jangan mendahului hukum Allah demi perasaan keluarga. Cinta kepada pasangan, anak, atau orang tua tidak boleh membuat kita menabrak syariat.Keempat, saat berbeda pendapat, jaga prasangka. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu sempat berkata, “Engkau hanya ingin menyelisihiku.” Ini menjadi pelajaran agar kita tidak cepat membaca niat buruk orang dekat.Kelima, keluarga yang baik bukan keluarga tanpa beda pendapat. Keluarga yang baik adalah keluarga yang cepat kembali kepada adab, ilmu, dan ketakwaan. Pelajaran dalam Bergaul dengan Ulama dan GuruPertama, jaga adab bicara di hadapan ulama. Jika kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja para sahabat diajarkan adab, maka kepada pewaris ilmu Nabi pun kita harus menjaga sikap.Kedua, jangan mendahului guru dalam majelis ilmu. Jangan memotong pembicaraan, jangan tergesa membantah, dan jangan merasa paling tahu.Ketiga, bertanya boleh, mengusulkan boleh, tetapi dengan tawadhu. Adab tidak mematikan nalar, tetapi mengarahkan nalar agar tetap sopan.Keempat, jangan menjadikan majelis ilmu sebagai arena debat. Ilmu dicari untuk tunduk kepada Allah, bukan untuk mengalahkan orang lain.Kelima, semakin tinggi ilmu seseorang, semakin besar tuntutan adabnya. Ilmu yang benar akan melahirkan ketundukan, bukan kesombongan. Pelajaran dalam Menjalani Sunnah NabiPertama, sunnah harus didahulukan atas selera, kebiasaan, dan pendapat pribadi. Jangan berkata, “Menurut saya lebih cocok begini,” jika sudah jelas petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kedua, tidak boleh membuat keputusan agama sebelum tahu dalilnya. Inilah makna tidak mendahului Allah dan Rasul-Nya.Ketiga, menghidupkan sunnah perlu ketundukan, bukan sekadar semangat. Semangat tanpa ilmu bisa membuat seseorang melampaui batas.Keempat, adab adalah bagian dari sunnah. Mengikuti Nabi bukan hanya dalam ibadah lahiriah, tetapi juga dalam cara bicara, bersikap, dan berbeda pendapat.Kelima, orang yang cinta sunnah harus paling mudah menerima koreksi. Karena ukuran kebenaran bukan dirinya, tetapi wahyu. Jangan Jadikan Agama Mengikuti SeleraDi zaman ini, banyak orang mudah berkomentar tentang agama sebelum belajar. Ada yang mendahulukan perasaan, ada yang mendahulukan adat, ada pula yang mendahulukan opini tokoh, kelompok, atau pengalaman pribadi. Padahal, sikap seorang mukmin adalah bertanya dahulu, mencari dalil dahulu, lalu tunduk kepada petunjuk Allah dan Rasul-Nya.Agama bukan mengikuti selera manusia. Agama adalah wahyu yang menuntun manusia. Jika selera kita bertentangan dengan syariat, maka selera itulah yang harus dikoreksi, bukan syariat yang dipaksa mengikuti keinginan kita. KesimpulanKisah ini mengajarkan bahwa orang beriman tidak boleh mendahului wahyu dengan pendapat, ego, perasaan, tradisi, atau semangat pribadi. Dalam hidup pribadi, keluarga, majelis ilmu, dan dakwah sunnah, kunci selamat adalah ilmu, adab, takwa, dan tunduk kepada Allah serta Rasul-Nya.Orang yang benar-benar beriman akan berhenti ketika dalil telah jelas. Ia tidak menjadikan pendapatnya lebih tinggi daripada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ia sadar bahwa keselamatan ada pada mengikuti wahyu, bukan pada memenangkan ego. Nasihat TerakhirHari ini banyak konflik muncul karena manusia ingin didengar, tetapi tidak mau mendengar tuntunan Allah. Banyak keluarga retak karena suara meninggi, prasangka membesar, dan syariat tidak lagi dijadikan hakim. Banyak majelis ilmu menjadi panas karena debat, bukan karena keikhlasan mencari kebenaran. Semoga Allah menjadikan kita hamba yang beradab, tunduk kepada wahyu, dan mudah menerima nasihat.رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا، وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً، إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُRabbanaa laa tuzigh quluubanaa ba’da idz hadaitanaa, wahab lanaa mil ladunka rahmah, innaka antal wahhaab.“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan setelah Engkau memberi petunjuk kepada kami. Karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi.” —- Selesai ditulis di perjalanan menuju Sekar Kedhaton dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 24 Muharram 1448 H, 8 Juli 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsAbu Bakar dan Umar adab berbeda pendapat adab kepada Nabi adab kepada ulama Al-Aqra bin Habis Al-Hujurat jangan mendahului Allah dan Rasul kisah Bani Tamim mengikuti sunnah rumaysho


Kadang seseorang berniat baik, tetapi cara menyampaikannya kurang beradab. Kadang seseorang ingin memberi usulan, tetapi tanpa sadar mendahului keputusan syariat. Kisah Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma dalam peristiwa Bani Tamim mengajarkan bahwa orang beriman harus mendahulukan wahyu, menjaga adab, dan menahan ego di hadapan petunjuk Allah dan Rasul-Nya.  Daftar Isi tutup 1. Kisah Al-Aqra’ bin Habis dan Rombongan Bani Tamim 2. Al-Aqra’ bin Habis Bukan Tokoh yang Dicela 3. Jangan Mendahului Wahyu dengan Pendapat 4. Pelajaran untuk Individu 5. Pelajaran untuk Keluarga 6. Pelajaran dalam Bergaul dengan Ulama dan Guru 7. Pelajaran dalam Menjalani Sunnah Nabi 8. Jangan Jadikan Agama Mengikuti Selera 9. Kesimpulan 10. Nasihat Terakhir Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Hujurat: 1)Maksud ayat ini adalah janganlah seorang mukmin mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam ucapan, perbuatan, keputusan, dan sikap. Seorang hamba tidak boleh menetapkan sesuatu dalam agama sebelum mengetahui petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Ia juga tidak boleh menjadikan pendapat, perasaan, tradisi, atau semangat pribadinya lebih didahulukan daripada wahyu.Allah menutup ayat ini dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Maksudnya, Allah mendengar ucapan kita dan mengetahui perbuatan kita. Maka, adab kepada syariat bukan hanya tampak dalam tindakan lahir, tetapi juga dalam cara bicara, niat, dan sikap hati. Kisah Al-Aqra’ bin Habis dan Rombongan Bani TamimMaksud kisah Al-Aqra’ bin Habis dalam sebab turunnya ayat ini adalah kisah kedatangan rombongan Bani Tamim kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Saat itu Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mengusulkan agar yang diangkat menjadi pemimpin mereka adalah Al-Qa’qa’ bin Ma’bad. Adapun Umar radhiyallahu ‘anhu mengusulkan Al-Aqra’ bin Habis. Keduanya lalu berdiskusi di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga suara mereka meninggi.Disebutkan dalam riwayat,قَدِمَ رَكْبٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: أَمِّرِ الْقَعْقَاعَ بْنَ مَعْبَدٍ، وَقَالَ عُمَرُ: بَلْ أَمِّرِ الْأَقْرَعَ بْنَ حَابِسٍ، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: مَا أَرَدْتَ إِلَّا خِلَافِي، فَقَالَ عُمَرُ: مَا أَرَدْتُ خِلَافَكَ، فَتَمَارَيَا حَتَّى ارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُهُمَا، فَنَزَلَ فِي ذَلِكَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ، حَتَّى انْقَضَتِ الْآيَةُ.“Datanglah satu rombongan dari Bani Tamim kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Bakar berkata, ‘Angkatlah Al-Qa’qa’ bin Ma’bad sebagai pemimpin.’ Umar berkata, ‘Bahkan, angkatlah Al-Aqra’ bin Habis.’ Abu Bakar berkata, ‘Engkau tidak menginginkan selain menyelisihiku.’ Umar berkata, ‘Aku tidak bermaksud menyelisihimu.’ Keduanya pun berdebat hingga suara mereka meninggi. Maka turunlah ayat tentang hal itu: ‘Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya,’ sampai selesai ayat.”Riwayat ini menunjukkan bahwa dua sahabat mulia pun diberi arahan oleh Allah ketika terjadi sesuatu yang kurang tepat dalam adab di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka bukan sedang membangkang, bukan pula ingin menyelisihi wahyu. Namun, syariat mengajarkan bahwa niat baik tetap harus dibingkai dengan adab.Bab: Firman Allah, “Sesungguhnya orang-orang yang memanggilmu dari luar kamar-kamar kebanyakan mereka tidak mengerti.”Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Muhammad, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj, dari Ibnu Juraij, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Ibnu Abi Mulaikah, bahwa Abdullah bin Az-Zubair mengabarkan kepada mereka:Bahwasanya datang satu rombongan dari Bani Tamim kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Abu Bakar berkata, “Angkatlah Al-Qa’qa’ bin Ma’bad sebagai pemimpin.”Umar berkata, “Bahkan, angkatlah Al-Aqra’ bin Habis sebagai pemimpin.”Abu Bakar berkata, “Tidaklah engkau menginginkan kecuali menyelisihiku.”Umar berkata, “Aku tidak bermaksud menyelisihimu.”Keduanya pun berdebat hingga suara mereka meninggi.Maka turunlah ayat tentang peristiwa itu:“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya,”hingga selesai ayat tersebut. (HR. Bukhari, no. 4566)Al-Aqra’ bin Habis Bukan Tokoh yang DicelaPerlu dipahami, kisah ini bukan celaan kepada Al-Aqra’ bin Habis radhiyallahu ‘anhu. Beliau adalah sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namanya muncul karena beliau menjadi salah satu orang yang diusulkan oleh Umar radhiyallahu ‘anhu untuk menjadi pemimpin rombongan Bani Tamim.Jadi, inti kisah ini bukan pada kesalahan Al-Aqra’ bin Habis. Inti pelajarannya adalah adab Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka sama-sama memiliki maksud baik, tetapi Allah mengajarkan kepada kaum beriman agar tidak mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam ucapan, keputusan, dan sikap. Jangan Mendahului Wahyu dengan PendapatAyat ini menjadi kaidah besar dalam kehidupan seorang muslim. Pendapat boleh disampaikan, musyawarah boleh dilakukan, dan ijtihad boleh ditempuh oleh ahlinya. Namun, semua itu tidak boleh mendahului wahyu.Jika telah jelas dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, seorang mukmin tidak patut berkata, “Menurut saya lebih baik begini.” Ia harus tunduk kepada keputusan Allah dan Rasul-Nya. Karena iman bukan hanya mengakui kebenaran, tetapi juga menerima, tunduk, dan tidak keberatan terhadap ketetapan syariat. Pelajaran untuk IndividuPertama, jangan terburu-buru berbicara sebelum ilmu jelas. Seorang mukmin belajar menahan lisan sebelum memastikan mana yang benar.Kedua, niat baik tetap perlu adab. Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma sama-sama ingin kebaikan, tetapi tetap diberi arahan ketika adab di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kurang sempurna.Ketiga, orang mulia pun bisa keliru. Kesalahan tidak menjatuhkan kemuliaan seseorang jika ia menerima teguran syariat.Keempat, perbedaan pendapat jangan berubah menjadi ego pribadi. Awalnya hanya usulan, tetapi bisa terasa seperti saling menyelisihi jika hati tidak dijaga.Kelima, yang utama bukan menang pendapat, tetapi tunduk pada wahyu. Mukmin tidak mencari kemenangan debat, tetapi mencari ridha Allah. Pelajaran untuk KeluargaPertama, suami-istri jangan mudah meninggikan suara saat berbeda pendapat. Banyak konflik keluarga membesar bukan karena masalahnya besar, tetapi karena nada bicara yang tidak dijaga.Kedua, musyawarah keluarga harus dibingkai dengan takwa. Keputusan rumah tangga bukan sekadar “menurut saya”, tetapi “mana yang paling diridhai Allah”.Ketiga, jangan mendahului hukum Allah demi perasaan keluarga. Cinta kepada pasangan, anak, atau orang tua tidak boleh membuat kita menabrak syariat.Keempat, saat berbeda pendapat, jaga prasangka. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu sempat berkata, “Engkau hanya ingin menyelisihiku.” Ini menjadi pelajaran agar kita tidak cepat membaca niat buruk orang dekat.Kelima, keluarga yang baik bukan keluarga tanpa beda pendapat. Keluarga yang baik adalah keluarga yang cepat kembali kepada adab, ilmu, dan ketakwaan. Pelajaran dalam Bergaul dengan Ulama dan GuruPertama, jaga adab bicara di hadapan ulama. Jika kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja para sahabat diajarkan adab, maka kepada pewaris ilmu Nabi pun kita harus menjaga sikap.Kedua, jangan mendahului guru dalam majelis ilmu. Jangan memotong pembicaraan, jangan tergesa membantah, dan jangan merasa paling tahu.Ketiga, bertanya boleh, mengusulkan boleh, tetapi dengan tawadhu. Adab tidak mematikan nalar, tetapi mengarahkan nalar agar tetap sopan.Keempat, jangan menjadikan majelis ilmu sebagai arena debat. Ilmu dicari untuk tunduk kepada Allah, bukan untuk mengalahkan orang lain.Kelima, semakin tinggi ilmu seseorang, semakin besar tuntutan adabnya. Ilmu yang benar akan melahirkan ketundukan, bukan kesombongan. Pelajaran dalam Menjalani Sunnah NabiPertama, sunnah harus didahulukan atas selera, kebiasaan, dan pendapat pribadi. Jangan berkata, “Menurut saya lebih cocok begini,” jika sudah jelas petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.Kedua, tidak boleh membuat keputusan agama sebelum tahu dalilnya. Inilah makna tidak mendahului Allah dan Rasul-Nya.Ketiga, menghidupkan sunnah perlu ketundukan, bukan sekadar semangat. Semangat tanpa ilmu bisa membuat seseorang melampaui batas.Keempat, adab adalah bagian dari sunnah. Mengikuti Nabi bukan hanya dalam ibadah lahiriah, tetapi juga dalam cara bicara, bersikap, dan berbeda pendapat.Kelima, orang yang cinta sunnah harus paling mudah menerima koreksi. Karena ukuran kebenaran bukan dirinya, tetapi wahyu. Jangan Jadikan Agama Mengikuti SeleraDi zaman ini, banyak orang mudah berkomentar tentang agama sebelum belajar. Ada yang mendahulukan perasaan, ada yang mendahulukan adat, ada pula yang mendahulukan opini tokoh, kelompok, atau pengalaman pribadi. Padahal, sikap seorang mukmin adalah bertanya dahulu, mencari dalil dahulu, lalu tunduk kepada petunjuk Allah dan Rasul-Nya.Agama bukan mengikuti selera manusia. Agama adalah wahyu yang menuntun manusia. Jika selera kita bertentangan dengan syariat, maka selera itulah yang harus dikoreksi, bukan syariat yang dipaksa mengikuti keinginan kita. KesimpulanKisah ini mengajarkan bahwa orang beriman tidak boleh mendahului wahyu dengan pendapat, ego, perasaan, tradisi, atau semangat pribadi. Dalam hidup pribadi, keluarga, majelis ilmu, dan dakwah sunnah, kunci selamat adalah ilmu, adab, takwa, dan tunduk kepada Allah serta Rasul-Nya.Orang yang benar-benar beriman akan berhenti ketika dalil telah jelas. Ia tidak menjadikan pendapatnya lebih tinggi daripada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ia sadar bahwa keselamatan ada pada mengikuti wahyu, bukan pada memenangkan ego. Nasihat TerakhirHari ini banyak konflik muncul karena manusia ingin didengar, tetapi tidak mau mendengar tuntunan Allah. Banyak keluarga retak karena suara meninggi, prasangka membesar, dan syariat tidak lagi dijadikan hakim. Banyak majelis ilmu menjadi panas karena debat, bukan karena keikhlasan mencari kebenaran. Semoga Allah menjadikan kita hamba yang beradab, tunduk kepada wahyu, dan mudah menerima nasihat.رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا، وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً، إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُRabbanaa laa tuzigh quluubanaa ba’da idz hadaitanaa, wahab lanaa mil ladunka rahmah, innaka antal wahhaab.“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan setelah Engkau memberi petunjuk kepada kami. Karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi.” —- Selesai ditulis di perjalanan menuju Sekar Kedhaton dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 24 Muharram 1448 H, 8 Juli 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsAbu Bakar dan Umar adab berbeda pendapat adab kepada Nabi adab kepada ulama Al-Aqra bin Habis Al-Hujurat jangan mendahului Allah dan Rasul kisah Bani Tamim mengikuti sunnah rumaysho

Mengapa Allah Menguji Orang yang Ingin Masuk Surga? – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

“Apakah kalian mengira akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian, dan belum nyata orang-orang yang bersabar?” (QS. Ali ‘Imran: 142) Maksudnya, apakah kalian mengira akan masuk surga tanpa ada ujian dan cobaan? Dan tanpa ada sesuatu yang menjadi sebab dan harga untuk masuk surga? Wahai saudara-saudaraku? Sebab. Surga tidak bisa dibayar dengan harga apa pun. Sebanyak apa pun manusia beramal, mereka tidak akan mampu membayar harga surga. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak seorang pun masuk surga karena amalnya.” (HR. Muslim). Namun, tidak diragukan lagi, ada sebab-sebab besar untuk masuk surga, yang dikejar oleh orang-orang yang berlomba dan bersaing untuk meraih surga. Karena itu, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Dan diserukan kepada mereka: ‘Itulah surga yang diwariskan kepada kalian, disebabkan apa yang dahulu kalian kerjakan.’” (QS. Al-A‘raf: 43) Huruf Ba (بِمَا) pada ayat ini bermakna sebab. Jadi, ada sebab-sebab untuk masuk surga. Maka, apakah kalian mengira akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian, dan belum nyata orang-orang yang bersabar? (Lihat QS. Ali ‘Imran: 142) Maka ujian ini harus ada, agar terlihat siapa yang berjihad dan siapa yang memilih mundur (enggan berjuang). Sebagaimana yang terjadi pada orang-orang munafik. Ayat ini juga menunjukkan bahwa jihad termasuk sebab terbesar?Ya, jihad termasuk sebab terbesar untuk masuk surga. Begitu juga dengan kesabaran. Kesabaran di sini mencakup tiga jenis sabar. Jadi, dalam ayat ini terdapat isyarat kepada dua sebab terbesar untuk masuk surga, yaitu jihad dan kesabaran. ===== أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ يَعْنِي: أَحَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ دُونَ أَنْ يَكُونَ ابْتِلَاءٌ وَامْتِحَانٌ وَدُونَ أَنْ يَكُونَ هُنَاكَ سَبَبٌ وَلَا ثَمَنٌ ها يَا إِخْوَانُ؟ سَبَبٌ لَا ثَمَنَ لِلْجَنَّةِ مَهْمَا عَمِلَ الْعَامِلُونَ فَلَنْ يُؤَدُّوا لَهَا ثَمَنًا بِدَلِيلِ قَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَنْ يَدْخُلَ أَحَدٌ الْجَنَّةَ بِعَمَلِهِ لَكِنْ لَا رَيْبَ أَنَّ هُنَاكَ أَسْبَابًا عَظِيمَةً يَتَسَابَقُ فِيهَا الْمُتَسَابِقُونَ وَيَتَنَافَسُ الْمُتَنَافِسُونَ لِلْجَنَّةِ وَلِهَذَا قَالَ عَزَّ وَجَلَّ وَنُودُوا أَن تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ فَالْبَاءُ هُنَا أَيْش؟ السَّبَبِيَّةُ إِذًا هُنَاكَ أَسْبَابٌ لِلْجَنَّةِ فَهَلْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ فَلَا بُدَّ مِنْ هَذَا الِامْتِحَانِ الَّذِي يَتَبَيَّنُ فِيهِ الْمُجَاهِدُ مِنَ الْمُتَخَاذِلِ كَمَا حَصَلَ مِنَ الْمُنَافِقِينَ وَدَلَّ عَلَى أَنَّ الْجِهَادَ مِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ؟ نَعَمْ؟ مِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ دُخُولِ الْجَنَّةِ وَكَذَلِكَ الصَّبْرُ وَالصَّبْرُ هُنَا بِأَنْوَاعِهِ الثَّلَاثَةِ فَفِي الْآيَةِ إِشَارَةٌ إِلَى سَبَبَيْنِ مِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ دُخُولِ الْجَنَّةِ وَهُمَا الْجِهَادُ وَالصَّبْرُ

Mengapa Allah Menguji Orang yang Ingin Masuk Surga? – Syaikh Abdullah al-Ma’yuf #NasehatUlama

“Apakah kalian mengira akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian, dan belum nyata orang-orang yang bersabar?” (QS. Ali ‘Imran: 142) Maksudnya, apakah kalian mengira akan masuk surga tanpa ada ujian dan cobaan? Dan tanpa ada sesuatu yang menjadi sebab dan harga untuk masuk surga? Wahai saudara-saudaraku? Sebab. Surga tidak bisa dibayar dengan harga apa pun. Sebanyak apa pun manusia beramal, mereka tidak akan mampu membayar harga surga. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak seorang pun masuk surga karena amalnya.” (HR. Muslim). Namun, tidak diragukan lagi, ada sebab-sebab besar untuk masuk surga, yang dikejar oleh orang-orang yang berlomba dan bersaing untuk meraih surga. Karena itu, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Dan diserukan kepada mereka: ‘Itulah surga yang diwariskan kepada kalian, disebabkan apa yang dahulu kalian kerjakan.’” (QS. Al-A‘raf: 43) Huruf Ba (بِمَا) pada ayat ini bermakna sebab. Jadi, ada sebab-sebab untuk masuk surga. Maka, apakah kalian mengira akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian, dan belum nyata orang-orang yang bersabar? (Lihat QS. Ali ‘Imran: 142) Maka ujian ini harus ada, agar terlihat siapa yang berjihad dan siapa yang memilih mundur (enggan berjuang). Sebagaimana yang terjadi pada orang-orang munafik. Ayat ini juga menunjukkan bahwa jihad termasuk sebab terbesar?Ya, jihad termasuk sebab terbesar untuk masuk surga. Begitu juga dengan kesabaran. Kesabaran di sini mencakup tiga jenis sabar. Jadi, dalam ayat ini terdapat isyarat kepada dua sebab terbesar untuk masuk surga, yaitu jihad dan kesabaran. ===== أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ يَعْنِي: أَحَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ دُونَ أَنْ يَكُونَ ابْتِلَاءٌ وَامْتِحَانٌ وَدُونَ أَنْ يَكُونَ هُنَاكَ سَبَبٌ وَلَا ثَمَنٌ ها يَا إِخْوَانُ؟ سَبَبٌ لَا ثَمَنَ لِلْجَنَّةِ مَهْمَا عَمِلَ الْعَامِلُونَ فَلَنْ يُؤَدُّوا لَهَا ثَمَنًا بِدَلِيلِ قَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَنْ يَدْخُلَ أَحَدٌ الْجَنَّةَ بِعَمَلِهِ لَكِنْ لَا رَيْبَ أَنَّ هُنَاكَ أَسْبَابًا عَظِيمَةً يَتَسَابَقُ فِيهَا الْمُتَسَابِقُونَ وَيَتَنَافَسُ الْمُتَنَافِسُونَ لِلْجَنَّةِ وَلِهَذَا قَالَ عَزَّ وَجَلَّ وَنُودُوا أَن تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ فَالْبَاءُ هُنَا أَيْش؟ السَّبَبِيَّةُ إِذًا هُنَاكَ أَسْبَابٌ لِلْجَنَّةِ فَهَلْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ فَلَا بُدَّ مِنْ هَذَا الِامْتِحَانِ الَّذِي يَتَبَيَّنُ فِيهِ الْمُجَاهِدُ مِنَ الْمُتَخَاذِلِ كَمَا حَصَلَ مِنَ الْمُنَافِقِينَ وَدَلَّ عَلَى أَنَّ الْجِهَادَ مِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ؟ نَعَمْ؟ مِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ دُخُولِ الْجَنَّةِ وَكَذَلِكَ الصَّبْرُ وَالصَّبْرُ هُنَا بِأَنْوَاعِهِ الثَّلَاثَةِ فَفِي الْآيَةِ إِشَارَةٌ إِلَى سَبَبَيْنِ مِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ دُخُولِ الْجَنَّةِ وَهُمَا الْجِهَادُ وَالصَّبْرُ
“Apakah kalian mengira akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian, dan belum nyata orang-orang yang bersabar?” (QS. Ali ‘Imran: 142) Maksudnya, apakah kalian mengira akan masuk surga tanpa ada ujian dan cobaan? Dan tanpa ada sesuatu yang menjadi sebab dan harga untuk masuk surga? Wahai saudara-saudaraku? Sebab. Surga tidak bisa dibayar dengan harga apa pun. Sebanyak apa pun manusia beramal, mereka tidak akan mampu membayar harga surga. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak seorang pun masuk surga karena amalnya.” (HR. Muslim). Namun, tidak diragukan lagi, ada sebab-sebab besar untuk masuk surga, yang dikejar oleh orang-orang yang berlomba dan bersaing untuk meraih surga. Karena itu, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Dan diserukan kepada mereka: ‘Itulah surga yang diwariskan kepada kalian, disebabkan apa yang dahulu kalian kerjakan.’” (QS. Al-A‘raf: 43) Huruf Ba (بِمَا) pada ayat ini bermakna sebab. Jadi, ada sebab-sebab untuk masuk surga. Maka, apakah kalian mengira akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian, dan belum nyata orang-orang yang bersabar? (Lihat QS. Ali ‘Imran: 142) Maka ujian ini harus ada, agar terlihat siapa yang berjihad dan siapa yang memilih mundur (enggan berjuang). Sebagaimana yang terjadi pada orang-orang munafik. Ayat ini juga menunjukkan bahwa jihad termasuk sebab terbesar?Ya, jihad termasuk sebab terbesar untuk masuk surga. Begitu juga dengan kesabaran. Kesabaran di sini mencakup tiga jenis sabar. Jadi, dalam ayat ini terdapat isyarat kepada dua sebab terbesar untuk masuk surga, yaitu jihad dan kesabaran. ===== أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ يَعْنِي: أَحَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ دُونَ أَنْ يَكُونَ ابْتِلَاءٌ وَامْتِحَانٌ وَدُونَ أَنْ يَكُونَ هُنَاكَ سَبَبٌ وَلَا ثَمَنٌ ها يَا إِخْوَانُ؟ سَبَبٌ لَا ثَمَنَ لِلْجَنَّةِ مَهْمَا عَمِلَ الْعَامِلُونَ فَلَنْ يُؤَدُّوا لَهَا ثَمَنًا بِدَلِيلِ قَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَنْ يَدْخُلَ أَحَدٌ الْجَنَّةَ بِعَمَلِهِ لَكِنْ لَا رَيْبَ أَنَّ هُنَاكَ أَسْبَابًا عَظِيمَةً يَتَسَابَقُ فِيهَا الْمُتَسَابِقُونَ وَيَتَنَافَسُ الْمُتَنَافِسُونَ لِلْجَنَّةِ وَلِهَذَا قَالَ عَزَّ وَجَلَّ وَنُودُوا أَن تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ فَالْبَاءُ هُنَا أَيْش؟ السَّبَبِيَّةُ إِذًا هُنَاكَ أَسْبَابٌ لِلْجَنَّةِ فَهَلْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ فَلَا بُدَّ مِنْ هَذَا الِامْتِحَانِ الَّذِي يَتَبَيَّنُ فِيهِ الْمُجَاهِدُ مِنَ الْمُتَخَاذِلِ كَمَا حَصَلَ مِنَ الْمُنَافِقِينَ وَدَلَّ عَلَى أَنَّ الْجِهَادَ مِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ؟ نَعَمْ؟ مِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ دُخُولِ الْجَنَّةِ وَكَذَلِكَ الصَّبْرُ وَالصَّبْرُ هُنَا بِأَنْوَاعِهِ الثَّلَاثَةِ فَفِي الْآيَةِ إِشَارَةٌ إِلَى سَبَبَيْنِ مِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ دُخُولِ الْجَنَّةِ وَهُمَا الْجِهَادُ وَالصَّبْرُ


“Apakah kalian mengira akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian, dan belum nyata orang-orang yang bersabar?” (QS. Ali ‘Imran: 142) Maksudnya, apakah kalian mengira akan masuk surga tanpa ada ujian dan cobaan? Dan tanpa ada sesuatu yang menjadi sebab dan harga untuk masuk surga? Wahai saudara-saudaraku? Sebab. Surga tidak bisa dibayar dengan harga apa pun. Sebanyak apa pun manusia beramal, mereka tidak akan mampu membayar harga surga. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak seorang pun masuk surga karena amalnya.” (HR. Muslim). Namun, tidak diragukan lagi, ada sebab-sebab besar untuk masuk surga, yang dikejar oleh orang-orang yang berlomba dan bersaing untuk meraih surga. Karena itu, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Dan diserukan kepada mereka: ‘Itulah surga yang diwariskan kepada kalian, disebabkan apa yang dahulu kalian kerjakan.’” (QS. Al-A‘raf: 43) Huruf Ba (بِمَا) pada ayat ini bermakna sebab. Jadi, ada sebab-sebab untuk masuk surga. Maka, apakah kalian mengira akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian, dan belum nyata orang-orang yang bersabar? (Lihat QS. Ali ‘Imran: 142) Maka ujian ini harus ada, agar terlihat siapa yang berjihad dan siapa yang memilih mundur (enggan berjuang). Sebagaimana yang terjadi pada orang-orang munafik. Ayat ini juga menunjukkan bahwa jihad termasuk sebab terbesar?Ya, jihad termasuk sebab terbesar untuk masuk surga. Begitu juga dengan kesabaran. Kesabaran di sini mencakup tiga jenis sabar. Jadi, dalam ayat ini terdapat isyarat kepada dua sebab terbesar untuk masuk surga, yaitu jihad dan kesabaran. ===== أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ يَعْنِي: أَحَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ دُونَ أَنْ يَكُونَ ابْتِلَاءٌ وَامْتِحَانٌ وَدُونَ أَنْ يَكُونَ هُنَاكَ سَبَبٌ وَلَا ثَمَنٌ ها يَا إِخْوَانُ؟ سَبَبٌ لَا ثَمَنَ لِلْجَنَّةِ مَهْمَا عَمِلَ الْعَامِلُونَ فَلَنْ يُؤَدُّوا لَهَا ثَمَنًا بِدَلِيلِ قَوْلِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَنْ يَدْخُلَ أَحَدٌ الْجَنَّةَ بِعَمَلِهِ لَكِنْ لَا رَيْبَ أَنَّ هُنَاكَ أَسْبَابًا عَظِيمَةً يَتَسَابَقُ فِيهَا الْمُتَسَابِقُونَ وَيَتَنَافَسُ الْمُتَنَافِسُونَ لِلْجَنَّةِ وَلِهَذَا قَالَ عَزَّ وَجَلَّ وَنُودُوا أَن تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ فَالْبَاءُ هُنَا أَيْش؟ السَّبَبِيَّةُ إِذًا هُنَاكَ أَسْبَابٌ لِلْجَنَّةِ فَهَلْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ فَلَا بُدَّ مِنْ هَذَا الِامْتِحَانِ الَّذِي يَتَبَيَّنُ فِيهِ الْمُجَاهِدُ مِنَ الْمُتَخَاذِلِ كَمَا حَصَلَ مِنَ الْمُنَافِقِينَ وَدَلَّ عَلَى أَنَّ الْجِهَادَ مِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ؟ نَعَمْ؟ مِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ دُخُولِ الْجَنَّةِ وَكَذَلِكَ الصَّبْرُ وَالصَّبْرُ هُنَا بِأَنْوَاعِهِ الثَّلَاثَةِ فَفِي الْآيَةِ إِشَارَةٌ إِلَى سَبَبَيْنِ مِنْ أَعْظَمِ أَسْبَابِ دُخُولِ الْجَنَّةِ وَهُمَا الْجِهَادُ وَالصَّبْرُ

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

Daftar Isi TogglePertanyaan:Jawaban:Pertanyaan:Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah) secara gratis? Mohon urutkan amalan-amalan tersebut berdasarkan besarnya pahalaJawaban:Segala puji bagi Allah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, dan para sahabatnya. Amma ba’du:Pada mulanya, kami mengucapkan selamat kepadamu atas perhatianmu terhadap tema seperti ini. Kami memohon kepada Allah Ta’ala agar memberikan taufik kepadamu dalam setiap kebaikan.Para ulama memang berbeda pendapat tentang amalan yang paling utama setelah ibadah-ibadah wajib. Sebagian berpendapat bahwa yang paling utama adalah menuntut dan menyebarkan ilmu, sebagian lainnya berpendapat jihad, dan ada pula yang berpendapat salat (sunah).Adapun Ibnu Taimiyah rahimahullah berpendapat bahwa hal tersebut berbeda-beda sesuai dengan kondisi individu dan situasi yang dihadapi. Sebagaimana beliau jelaskan dalam kitab Minhajus Sunnah, bahwa keutamaan suatu amalan tidak bersifat mutlak sama bagi setiap orang, tetapi dapat berbeda sesuai kebutuhan dan maslahat yang lebih besar,“Dan tiga perkara ini —salat, ilmu, dan jihad— adalah amalan yang paling utama berdasarkan kesepakatan umat.Ahmad bin Hanbal berkata, ‘Amalan sunah yang paling utama adalah jihad.’Asy-Syafi’i berkata, ‘Amalan sunah yang paling utama adalah salat.’Sedangkan Abu Hanifah dan Malik bin Anas berpendapat, ‘(Yang paling utama adalah) ilmu.’Dan pendapat yang lebih tepat adalah bahwa masing-masing dari tiga amalan ini saling membutuhkan yang lainnya. Terkadang yang satu lebih utama pada suatu kondisi, dan yang lainnya lebih utama pada kondisi yang lain. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khalifah beliau melakukan semua amalan tersebut—ini, ini, dan ini—masing-masing pada tempatnya sesuai dengan kebutuhan dan maslahat.” [Selesai]Beliau rahimahullah berkata dalam Majmu‘ al-Fatawa,“Adapun pertanyaan yang engkau ajukan tentang amalan paling utama setelah kewajiban, maka hal itu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan kemampuan masing-masing orang dan apa yang sesuai dengan kondisi waktunya. Oleh karena itu, tidak mungkin diberikan jawaban yang rinci dan mencakup untuk setiap orang.Akan tetapi, di antara hal yang hampir menjadi kesepakatan para ulama yang mengenal Allah dan perintah-Nya adalah bahwa senantiasa berzikir kepada Allah merupakan amalan terbaik yang dapat menyibukkan seorang hamba secara umum.” [Selesai]Berdasarkan hal tersebut, maka perbandingan keutamaan antara amalan-amalan yang engkau sebutkan serta pengurutannya tidak memiliki jawaban yang tetap. Akan tetapi, keutamaannya bergantung pada waktu dan kondisi pelakunya.Terkadang mengajarkan Al-Qur’an atau menyebarkan ilmu lebih utama dalam kondisi tertentu, dan terkadang pula menangani (mengobati) orang sakit lebih utama dalam kondisi lainnya. Demikian pula seluruh bentuk ibadah sunah lainnya—keutamaannya bisa berbeda-beda sesuai dengan keadaan.Dan setiap kali seorang muslim mampu menggabungkan beberapa niat dalam satu amalan, maka itu akan semakin besar pahalanya. Disebutkan dalam kitab Ihya’ ‘Ulum ad-Din karya Al-Ghazali rahimahullah,“Ibadah-ibadah itu berkaitan dengan niat, baik dalam hal sahnya maupun dalam pelipatgandaan pahalanya.Adapun dari sisi asal (keabsahan), maka seseorang harus berniat dalam amalnya semata-mata untuk beribadah kepada Allah Ta’ala. Jika ia berniat riya’, maka amal tersebut berubah menjadi maksiat.Adapun dalam hal pelipatgandaan pahala, maka hal itu terjadi dengan banyaknya niat-niat yang baik. Satu amalan bisa diniatkan untuk berbagai kebaikan, sehingga seseorang mendapatkan pahala dari setiap niat tersebut. Karena setiap niat adalah kebaikan, dan setiap kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat sebagaimana disebutkan dalam hadis.Inilah cara memperbanyak niat. Maka qiyaskanlah hal ini pada seluruh ibadah dan bahkan perkara mubah. Tidak ada satu ibadah pun kecuali dapat mengandung banyak niat. Niat-niat tersebut hadir dalam hati seorang mukmin sesuai dengan kesungguhannya dalam mencari kebaikan, semangatnya, dan perenungannya.Dengan cara inilah amal-amal menjadi suci dan pahala dilipatgandakan.” (Selesai, dengan sedikit penyesuaian)Wallahu a’lam.Baca juga: Amalan-Amalan yang Paling Dicintai Allah***Penerjemah: Fauzan HidayatArtikel Muslimah.or.id Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/304849/

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

Daftar Isi TogglePertanyaan:Jawaban:Pertanyaan:Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah) secara gratis? Mohon urutkan amalan-amalan tersebut berdasarkan besarnya pahalaJawaban:Segala puji bagi Allah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, dan para sahabatnya. Amma ba’du:Pada mulanya, kami mengucapkan selamat kepadamu atas perhatianmu terhadap tema seperti ini. Kami memohon kepada Allah Ta’ala agar memberikan taufik kepadamu dalam setiap kebaikan.Para ulama memang berbeda pendapat tentang amalan yang paling utama setelah ibadah-ibadah wajib. Sebagian berpendapat bahwa yang paling utama adalah menuntut dan menyebarkan ilmu, sebagian lainnya berpendapat jihad, dan ada pula yang berpendapat salat (sunah).Adapun Ibnu Taimiyah rahimahullah berpendapat bahwa hal tersebut berbeda-beda sesuai dengan kondisi individu dan situasi yang dihadapi. Sebagaimana beliau jelaskan dalam kitab Minhajus Sunnah, bahwa keutamaan suatu amalan tidak bersifat mutlak sama bagi setiap orang, tetapi dapat berbeda sesuai kebutuhan dan maslahat yang lebih besar,“Dan tiga perkara ini —salat, ilmu, dan jihad— adalah amalan yang paling utama berdasarkan kesepakatan umat.Ahmad bin Hanbal berkata, ‘Amalan sunah yang paling utama adalah jihad.’Asy-Syafi’i berkata, ‘Amalan sunah yang paling utama adalah salat.’Sedangkan Abu Hanifah dan Malik bin Anas berpendapat, ‘(Yang paling utama adalah) ilmu.’Dan pendapat yang lebih tepat adalah bahwa masing-masing dari tiga amalan ini saling membutuhkan yang lainnya. Terkadang yang satu lebih utama pada suatu kondisi, dan yang lainnya lebih utama pada kondisi yang lain. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khalifah beliau melakukan semua amalan tersebut—ini, ini, dan ini—masing-masing pada tempatnya sesuai dengan kebutuhan dan maslahat.” [Selesai]Beliau rahimahullah berkata dalam Majmu‘ al-Fatawa,“Adapun pertanyaan yang engkau ajukan tentang amalan paling utama setelah kewajiban, maka hal itu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan kemampuan masing-masing orang dan apa yang sesuai dengan kondisi waktunya. Oleh karena itu, tidak mungkin diberikan jawaban yang rinci dan mencakup untuk setiap orang.Akan tetapi, di antara hal yang hampir menjadi kesepakatan para ulama yang mengenal Allah dan perintah-Nya adalah bahwa senantiasa berzikir kepada Allah merupakan amalan terbaik yang dapat menyibukkan seorang hamba secara umum.” [Selesai]Berdasarkan hal tersebut, maka perbandingan keutamaan antara amalan-amalan yang engkau sebutkan serta pengurutannya tidak memiliki jawaban yang tetap. Akan tetapi, keutamaannya bergantung pada waktu dan kondisi pelakunya.Terkadang mengajarkan Al-Qur’an atau menyebarkan ilmu lebih utama dalam kondisi tertentu, dan terkadang pula menangani (mengobati) orang sakit lebih utama dalam kondisi lainnya. Demikian pula seluruh bentuk ibadah sunah lainnya—keutamaannya bisa berbeda-beda sesuai dengan keadaan.Dan setiap kali seorang muslim mampu menggabungkan beberapa niat dalam satu amalan, maka itu akan semakin besar pahalanya. Disebutkan dalam kitab Ihya’ ‘Ulum ad-Din karya Al-Ghazali rahimahullah,“Ibadah-ibadah itu berkaitan dengan niat, baik dalam hal sahnya maupun dalam pelipatgandaan pahalanya.Adapun dari sisi asal (keabsahan), maka seseorang harus berniat dalam amalnya semata-mata untuk beribadah kepada Allah Ta’ala. Jika ia berniat riya’, maka amal tersebut berubah menjadi maksiat.Adapun dalam hal pelipatgandaan pahala, maka hal itu terjadi dengan banyaknya niat-niat yang baik. Satu amalan bisa diniatkan untuk berbagai kebaikan, sehingga seseorang mendapatkan pahala dari setiap niat tersebut. Karena setiap niat adalah kebaikan, dan setiap kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat sebagaimana disebutkan dalam hadis.Inilah cara memperbanyak niat. Maka qiyaskanlah hal ini pada seluruh ibadah dan bahkan perkara mubah. Tidak ada satu ibadah pun kecuali dapat mengandung banyak niat. Niat-niat tersebut hadir dalam hati seorang mukmin sesuai dengan kesungguhannya dalam mencari kebaikan, semangatnya, dan perenungannya.Dengan cara inilah amal-amal menjadi suci dan pahala dilipatgandakan.” (Selesai, dengan sedikit penyesuaian)Wallahu a’lam.Baca juga: Amalan-Amalan yang Paling Dicintai Allah***Penerjemah: Fauzan HidayatArtikel Muslimah.or.id Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/304849/
Daftar Isi TogglePertanyaan:Jawaban:Pertanyaan:Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah) secara gratis? Mohon urutkan amalan-amalan tersebut berdasarkan besarnya pahalaJawaban:Segala puji bagi Allah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, dan para sahabatnya. Amma ba’du:Pada mulanya, kami mengucapkan selamat kepadamu atas perhatianmu terhadap tema seperti ini. Kami memohon kepada Allah Ta’ala agar memberikan taufik kepadamu dalam setiap kebaikan.Para ulama memang berbeda pendapat tentang amalan yang paling utama setelah ibadah-ibadah wajib. Sebagian berpendapat bahwa yang paling utama adalah menuntut dan menyebarkan ilmu, sebagian lainnya berpendapat jihad, dan ada pula yang berpendapat salat (sunah).Adapun Ibnu Taimiyah rahimahullah berpendapat bahwa hal tersebut berbeda-beda sesuai dengan kondisi individu dan situasi yang dihadapi. Sebagaimana beliau jelaskan dalam kitab Minhajus Sunnah, bahwa keutamaan suatu amalan tidak bersifat mutlak sama bagi setiap orang, tetapi dapat berbeda sesuai kebutuhan dan maslahat yang lebih besar,“Dan tiga perkara ini —salat, ilmu, dan jihad— adalah amalan yang paling utama berdasarkan kesepakatan umat.Ahmad bin Hanbal berkata, ‘Amalan sunah yang paling utama adalah jihad.’Asy-Syafi’i berkata, ‘Amalan sunah yang paling utama adalah salat.’Sedangkan Abu Hanifah dan Malik bin Anas berpendapat, ‘(Yang paling utama adalah) ilmu.’Dan pendapat yang lebih tepat adalah bahwa masing-masing dari tiga amalan ini saling membutuhkan yang lainnya. Terkadang yang satu lebih utama pada suatu kondisi, dan yang lainnya lebih utama pada kondisi yang lain. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khalifah beliau melakukan semua amalan tersebut—ini, ini, dan ini—masing-masing pada tempatnya sesuai dengan kebutuhan dan maslahat.” [Selesai]Beliau rahimahullah berkata dalam Majmu‘ al-Fatawa,“Adapun pertanyaan yang engkau ajukan tentang amalan paling utama setelah kewajiban, maka hal itu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan kemampuan masing-masing orang dan apa yang sesuai dengan kondisi waktunya. Oleh karena itu, tidak mungkin diberikan jawaban yang rinci dan mencakup untuk setiap orang.Akan tetapi, di antara hal yang hampir menjadi kesepakatan para ulama yang mengenal Allah dan perintah-Nya adalah bahwa senantiasa berzikir kepada Allah merupakan amalan terbaik yang dapat menyibukkan seorang hamba secara umum.” [Selesai]Berdasarkan hal tersebut, maka perbandingan keutamaan antara amalan-amalan yang engkau sebutkan serta pengurutannya tidak memiliki jawaban yang tetap. Akan tetapi, keutamaannya bergantung pada waktu dan kondisi pelakunya.Terkadang mengajarkan Al-Qur’an atau menyebarkan ilmu lebih utama dalam kondisi tertentu, dan terkadang pula menangani (mengobati) orang sakit lebih utama dalam kondisi lainnya. Demikian pula seluruh bentuk ibadah sunah lainnya—keutamaannya bisa berbeda-beda sesuai dengan keadaan.Dan setiap kali seorang muslim mampu menggabungkan beberapa niat dalam satu amalan, maka itu akan semakin besar pahalanya. Disebutkan dalam kitab Ihya’ ‘Ulum ad-Din karya Al-Ghazali rahimahullah,“Ibadah-ibadah itu berkaitan dengan niat, baik dalam hal sahnya maupun dalam pelipatgandaan pahalanya.Adapun dari sisi asal (keabsahan), maka seseorang harus berniat dalam amalnya semata-mata untuk beribadah kepada Allah Ta’ala. Jika ia berniat riya’, maka amal tersebut berubah menjadi maksiat.Adapun dalam hal pelipatgandaan pahala, maka hal itu terjadi dengan banyaknya niat-niat yang baik. Satu amalan bisa diniatkan untuk berbagai kebaikan, sehingga seseorang mendapatkan pahala dari setiap niat tersebut. Karena setiap niat adalah kebaikan, dan setiap kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat sebagaimana disebutkan dalam hadis.Inilah cara memperbanyak niat. Maka qiyaskanlah hal ini pada seluruh ibadah dan bahkan perkara mubah. Tidak ada satu ibadah pun kecuali dapat mengandung banyak niat. Niat-niat tersebut hadir dalam hati seorang mukmin sesuai dengan kesungguhannya dalam mencari kebaikan, semangatnya, dan perenungannya.Dengan cara inilah amal-amal menjadi suci dan pahala dilipatgandakan.” (Selesai, dengan sedikit penyesuaian)Wallahu a’lam.Baca juga: Amalan-Amalan yang Paling Dicintai Allah***Penerjemah: Fauzan HidayatArtikel Muslimah.or.id Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/304849/


Daftar Isi TogglePertanyaan:Jawaban:Pertanyaan:Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah) secara gratis? Mohon urutkan amalan-amalan tersebut berdasarkan besarnya pahalaJawaban:Segala puji bagi Allah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, dan para sahabatnya. Amma ba’du:Pada mulanya, kami mengucapkan selamat kepadamu atas perhatianmu terhadap tema seperti ini. Kami memohon kepada Allah Ta’ala agar memberikan taufik kepadamu dalam setiap kebaikan.Para ulama memang berbeda pendapat tentang amalan yang paling utama setelah ibadah-ibadah wajib. Sebagian berpendapat bahwa yang paling utama adalah menuntut dan menyebarkan ilmu, sebagian lainnya berpendapat jihad, dan ada pula yang berpendapat salat (sunah).Adapun Ibnu Taimiyah rahimahullah berpendapat bahwa hal tersebut berbeda-beda sesuai dengan kondisi individu dan situasi yang dihadapi. Sebagaimana beliau jelaskan dalam kitab Minhajus Sunnah, bahwa keutamaan suatu amalan tidak bersifat mutlak sama bagi setiap orang, tetapi dapat berbeda sesuai kebutuhan dan maslahat yang lebih besar,“Dan tiga perkara ini —salat, ilmu, dan jihad— adalah amalan yang paling utama berdasarkan kesepakatan umat.Ahmad bin Hanbal berkata, ‘Amalan sunah yang paling utama adalah jihad.’Asy-Syafi’i berkata, ‘Amalan sunah yang paling utama adalah salat.’Sedangkan Abu Hanifah dan Malik bin Anas berpendapat, ‘(Yang paling utama adalah) ilmu.’Dan pendapat yang lebih tepat adalah bahwa masing-masing dari tiga amalan ini saling membutuhkan yang lainnya. Terkadang yang satu lebih utama pada suatu kondisi, dan yang lainnya lebih utama pada kondisi yang lain. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khalifah beliau melakukan semua amalan tersebut—ini, ini, dan ini—masing-masing pada tempatnya sesuai dengan kebutuhan dan maslahat.” [Selesai]Beliau rahimahullah berkata dalam Majmu‘ al-Fatawa,“Adapun pertanyaan yang engkau ajukan tentang amalan paling utama setelah kewajiban, maka hal itu berbeda-beda sesuai dengan perbedaan kemampuan masing-masing orang dan apa yang sesuai dengan kondisi waktunya. Oleh karena itu, tidak mungkin diberikan jawaban yang rinci dan mencakup untuk setiap orang.Akan tetapi, di antara hal yang hampir menjadi kesepakatan para ulama yang mengenal Allah dan perintah-Nya adalah bahwa senantiasa berzikir kepada Allah merupakan amalan terbaik yang dapat menyibukkan seorang hamba secara umum.” [Selesai]Berdasarkan hal tersebut, maka perbandingan keutamaan antara amalan-amalan yang engkau sebutkan serta pengurutannya tidak memiliki jawaban yang tetap. Akan tetapi, keutamaannya bergantung pada waktu dan kondisi pelakunya.Terkadang mengajarkan Al-Qur’an atau menyebarkan ilmu lebih utama dalam kondisi tertentu, dan terkadang pula menangani (mengobati) orang sakit lebih utama dalam kondisi lainnya. Demikian pula seluruh bentuk ibadah sunah lainnya—keutamaannya bisa berbeda-beda sesuai dengan keadaan.Dan setiap kali seorang muslim mampu menggabungkan beberapa niat dalam satu amalan, maka itu akan semakin besar pahalanya. Disebutkan dalam kitab Ihya’ ‘Ulum ad-Din karya Al-Ghazali rahimahullah,“Ibadah-ibadah itu berkaitan dengan niat, baik dalam hal sahnya maupun dalam pelipatgandaan pahalanya.Adapun dari sisi asal (keabsahan), maka seseorang harus berniat dalam amalnya semata-mata untuk beribadah kepada Allah Ta’ala. Jika ia berniat riya’, maka amal tersebut berubah menjadi maksiat.Adapun dalam hal pelipatgandaan pahala, maka hal itu terjadi dengan banyaknya niat-niat yang baik. Satu amalan bisa diniatkan untuk berbagai kebaikan, sehingga seseorang mendapatkan pahala dari setiap niat tersebut. Karena setiap niat adalah kebaikan, dan setiap kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat sebagaimana disebutkan dalam hadis.Inilah cara memperbanyak niat. Maka qiyaskanlah hal ini pada seluruh ibadah dan bahkan perkara mubah. Tidak ada satu ibadah pun kecuali dapat mengandung banyak niat. Niat-niat tersebut hadir dalam hati seorang mukmin sesuai dengan kesungguhannya dalam mencari kebaikan, semangatnya, dan perenungannya.Dengan cara inilah amal-amal menjadi suci dan pahala dilipatgandakan.” (Selesai, dengan sedikit penyesuaian)Wallahu a’lam.Baca juga: Amalan-Amalan yang Paling Dicintai Allah***Penerjemah: Fauzan HidayatArtikel Muslimah.or.id Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/304849/

Istri Shalihah dalam Islam

Oleh: Dr. Syarif Fauzi Sultan Pada dasarnya, pernikahan adalah salah satu faktor terbesar yang mendatangkan kebahagiaan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21). Perhatikanlah ayat tersebut, ketenteraman, kasih, dan sayang, bukankah ini adalah unsur-unsur kebahagiaan? Cukup bagimu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menjelaskan kepada kita bahwa pernikahan merupakan nikmat besar yang pantas untuk disyukuri. Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: فَيَلْقَى الْعَبْدُ رَبَّهُ، فَيَقُولُ اللهُ: أَلَمْ أُكْرِمْكَ وَأُسَوِّدْكَ وَأُزَوِّجْكَ، وَأُسَخِّرْ لَكَ الْخَيْلَ وَالْإِبِلَ، وَأَذَرْكَ تَرْأَسُ وَتَرْبَعُ؟ فَيَقُولُ: بَلَى يَا رَبِّ، فَيَقُولُ: أَفَظَنَنْتَ أَنَّكَ مُلَاقِيَّ؟ فَيَقُولُ: لَا، فَيُقَالُ: إِنِّي أَنْسَاكَ كَمَا نَسِيتَنِي “Lalu hamba itu menemui Tuhannya, maka Allah berfirman: ‘Bukankah Aku telah memuliakanmu, menjadikanmu pemimpin, menikahkanmu, menjinakkan kuda dan unta bagimu, serta membiarkanmu memimpin dan menikmati hasil?’ Ia menjawab: ‘Benar, wahai Tuhanku.’ Maka Allah berfirman: ‘Apakah engkau mengira bahwa engkau akan menemui-Ku?’ Ia menjawab: ‘Tidak.’ Maka dikatakan kepadanya: ‘Sesungguhnya Aku melupakanmu sebagaimana engkau telah melupakan-Ku.’” (HR. Muslim). Namun kebahagiaan pernikahan ini bersyarat, yaitu apabila istrinya shalihah. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalamm bersabda: ثَلَاثٌ مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الصَّالِحُ “Tiga hal yang termasuk kebahagiaan anak Adam: wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang baik (nyaman), dan kendaraan yang baik.” (HR. Ahmad, Ath-Thabrani, dan Al-Hakim. Dishahihkan oleh al-Albani). Sebab wanita yang punya keshalehan ini akan menjadi penyokongnya dalam perkara yang paling agung bagi seorang muslim, yaitu perkara agamanya. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ رَزَقَهُ اللهُ امْرَأَةً صَالِحَةً، فَقَدْ أَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِينِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي الشَّطْرِ الثَّانِي “Barang siapa yang dianugerahi oleh Allah seorang istri yang shalihah, maka sesungguhnya Allah telah menolongnya dalam menyempurnakan separuh agamanya, maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam (menjaga) separuh sisanya.” (HR. Al-Hakim dan Ath-Thabrani, dan sanadnya shahih).  Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam juga bersabda: الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim dan lainnya). Yakni dunia adalah kenikmatan yang sementara, dan kenikmatan terbaik yang ada di dalamnya adalah istri yang shalihah, karena ia akan membahagiakan suaminya di dunia dan membantunya dalam urusan akhiratnya, sehingga ia menjadi kenikmatan yang terbaik dan paling kekal! Diriwayatkan dari Muhammad bin Wasi’ bahwa Ibnu Yasar berkata: “Tidaklah aku merasakan ghibtah (menginginkan kenikmatan yang serupa) kepadanya kecuali dalam tiga perkara, istri yang shalihah, tetangga yang shaleh, dan tempat tinggal yang luas.”  Al-Ashma’i berkata: “Aku tidak pernah merasakan ghibtah terhadap seorang laki-laki atas sesuatu yang meninggikan derajat dirinya —setelah keimanan kepada Allah Ta’ala— seperti atas istri yang baik, dan tidaklah ia merendahkan derajat dirinya —setelah kekafiran kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala— seperti dengan istri yang buruk perangainya.” Benarlah orang yang bersyair: سَعَادَةُ الْمَرْءِ فِي خَمْسٍ إِذَا اجْتَمَعَتْ: صَلَاحِ جِيرَانِهِ وَالْبِرِّ فِي وَلَدِهِ Kebahagiaan seseorang terletak pada lima hal jika semuanya terkumpul, Kebaikan tetangganya, bakti anaknya. وَزَوْجَةٍ حَسُنَتْ أَخْلَاقُهَا وَكَذَا خِلٌّ وَفِيٌّ وَرِزْقُ الْمَرْءِ فِي بَلَدِهِ. Istri yang mulia akhlaknya, serta, Sahabat yang setia dan rezeki yang didapat di negerinya sendiri. Cara mendapatkan istri yang shalihah Pertama: Doa Ini merupakan sarana yang sangat berguna di setiap kondisi bagi orang-orang yang hendak menikah, juga yang telah menikah. Mereka yang hendak menikah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar mengaruniakan kepada mereka istri yang shalihah yang menyokongnya dalam urusan agama dan dunia mereka. Sedangkan mereka yang telah menikah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar memperbaiki keshalehan istri-istri mereka. Doa itu bermanfaat untuk memperbaiki hal yang telah terjadi dan yang belum. Adapun manfaatnya untuk hal yang telah terjadi, maka seperti doa Nabi Zakaria kepada Tuhannya: وَزَكَرِيَّا إِذْ نَادَى رَبَّهُ رَبِّ لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ * فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَى وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ  “Dan (ingatlah kisah) Zakaria, ketika ia berdoa kepada Tuhannya, ‘Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan aku hidup seorang diri (tanpa keturunan) dan Engkaulah pewaris yang paling baik.’ Maka Kami mengabulkan doanya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya, dan Kami jadikan istrinya dapat mengandung (setelah sebelumnya mandul).” (QS. Al-Anbiya: 89-90).  Berkat doa beliau ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan kepadanya anak bernama Yahya dan memperbaiki istrinya, dengan menjadikannya dapat mengandung padahal sebelumnya mandul, ia menjadi baik jiwa dan raganya. Sedangkan manfaat doa untuk hal yang belum terjadi, maka seperti yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan tentang para hamba-Nya yang shaleh: وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ “Dan di antara mereka ada orang yang berdoa, ‘Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.’” (QS. Al-Baqarah: 201). Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Yang dimaksud dengan kebaikan di dunia adalah istri yang shalihah, dan kebaikan di akhirat adalah surga.” (Kitab Tafsir Al-Baghawi). Secara umum, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.’” (QS. Ghafir: 60). Dan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ. “Doa adalah ibadah.” (HR. Ahmad dan para penyusun kitab As-Sunan. Dishahihkan oleh Al-Albani). Kedua: Mencari wanita yang baik agamanya Seorang muslim tidak berhenti dengan hanya berdoa saja, tapi juga harus berikhtiar mencari pasangan yang punya keagamaan yang baik, karena wanita seperti ini yang akan membahagiakan suaminya, membuat Tuhannya ridha, dan mendidik anak-anaknya dengan baik. Yang saya maksud dengan wanita yang punya keagamaan yang baik adalah berkomitmen terhadap perintah Tuhannya, menaati Rasulnya, dan mempelajari Islamnya. Ia wanita yang teguh dengan Islam lahir dan batin, saat sendiri atau terang-terangan. Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Wanita itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena kedudukan (nasabnya), karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka beruntunglah dengan memilih wanita yang taat beragama, jika tidak, niscaya engkau akan merugi.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Makna dan faedah dari hadis ini: Dalam hadis ini, Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menyebutkan kondisi orang-orang yang hendak melangkah ke pernikahan, dan usaha mereka mencari jodoh berbeda-beda, ada yang mencari berdasarkan harta, ada yang berdasarkan kecantikan, ada yang berdasarkan kedudukan, serta ada yang berdasarkan agamanya. Ada juga yang berdasarkan dua atau tiga dari sifat-sifat tersebut, ada yang mengutamakan suatu sifat dan ada yang mengutamakan sifat lain. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menyebutkan faktor agama paling akhir, karena pada umumnya orang-orang menjadikannya pilihan terakhir. Sebabnya adalah pendeknya pandangan mereka dan melihat hal yang sementara saja. Ini seperti firman Allah: “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang banyak bersyukur.” (QS. Saba: 13). Setelah Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menyebutkan realitas pahit ini, beliau mewasiatkan hal yang baik dengan bersabda: “Maka beruntunglah dengan memilih wanita yang taat beragama.”  Ketika ada banyak orang yang mengabaikan faktor ini dan berkata: “Saya sendiri yang akan menjadikan istriku shalihah dan memerintahkannya memakai hijab” maka kemudian Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mengabarkan bahwa orang yang mengabaikan faktor ini akan jatuh, sedangkan orang yang mengamalkannya akan naik, beliau bersabda: “jika tidak, niscaya engkau akan merugi.” Yakni kedua tanganmu akan menempel tanah karena tekanan kemiskinan, kemelaratan, dan kesengsaraan. Wanita yang baik dalam beragama adalah wanita cantik yang hakiki, karena ia cantik jiwanya. Dalam syair disebutkan: لَيْسَ الْجَمَالُ بِأَثْوَابٍ تُزَيِّنُنَا إِنَّ الْجَمَالَ جَمَالُ الْعِلْمِ وَالْأَدَبِ Bukanlah kecantikan itu terletak pada pakaian yang menghiasi kita, Sesungguhnya kecantikan yang sejati adalah keindahan ilmu dan adab. Ketiga: Melakukan istikharah Apabila ia menemukan wanita yang baik agamanya, maka hendaklah ia beristikharah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, meminta kepada Allah untuk dipilihkan yang terbaik baginya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui hal-hal yang tersembunyi dan apa yang dirahasiakan hati. Ucapkanlah doa seperti yang disabdakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ. اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، فَقَدِّرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي، ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي، وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ، وَقَدِّرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ، ثُمَّ ارْضِنِي بِهِ، [وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ]. “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kekuatan kepada-Mu dengan kekuasaan-Mu, dan aku memohon kepada-Mu sebagian dari karunia-Mu yang agung, karena sesungguhnya Engkau Maha Kuasa sedangkan aku tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui, dan Engkaulah Yang Maha Mengetahui segala yang gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku dalam agamaku, penghidupanku, dan akibat urusanku, maka takdirkanlah ia untukku, mudahkanlah ia bagiku, kemudian berkahilah aku di dalamnya. Dan jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini buruk bagiku dalam agamaku, penghidupanku, dan akibat urusanku, maka palingkanlah ia dariku, palingkanlah aku darinya, dan takdirkanlah kebaikan untukku di mana pun ia berada, kemudian jadikanlah aku ridha pilihan itu —dan ia hendaknya menyebutkan hajatnya—.” Doa ini dibaca setelah melaksanakan shalat dua rakaat. Keempat: Mengajari istri perkara-perkara agama Hendaklah suami mengajari istrinya tentang hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hak-hak suami yang harus ia tunaikan, serta hak keluarga dan masyarakatnya. Mengajarkan kepadanya akhlak-akhlak yang mulia, seperti melindungi hati dari penyakit-penyakit iri dan dengki, melindungi lisan dari gibah, adu domba, celaan, dan dusta. Sang suami mengawasi istrinya dalam perkara-perkara tersebut sebisa mungkin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6). Ali Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Maknanya adalah ajarilah mereka (keluargamu) adab dan ilmu.” Sedangkan Mujahid Rahimahullah berkata: “Yakni bertakwalah kepada Allah dan perintahkanlah keluarga kalian untuk bertakwa kepada-Nya.” Adh-Dhahhak berkata: “Wajib bagi setiap muslim untuk mengajari keluarganya apa yang Allah wajibkan kepada mereka dan apa yang Allah larang.” Demikianlah, dengan berdoa, mencari wanita yang baik agamanya, beristikharah, dan mengajarkan perkara-perkara agama, niscaya istri akan menjadi shalihah, dan terciptalah rasa cinta, sayang, kedamaian, dan kebahagiaan. Nasihat: Fokuslah kepada perbaikan istrimu terlebih dulu, niscaya akan baik bagimu urusan dunia dan selamat urusan agamamu. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/107873/الزوجة-الصالحة-في-الإسلام/ Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 326 times, 2 visit(s) today Post Views: 39

Istri Shalihah dalam Islam

Oleh: Dr. Syarif Fauzi Sultan Pada dasarnya, pernikahan adalah salah satu faktor terbesar yang mendatangkan kebahagiaan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21). Perhatikanlah ayat tersebut, ketenteraman, kasih, dan sayang, bukankah ini adalah unsur-unsur kebahagiaan? Cukup bagimu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menjelaskan kepada kita bahwa pernikahan merupakan nikmat besar yang pantas untuk disyukuri. Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: فَيَلْقَى الْعَبْدُ رَبَّهُ، فَيَقُولُ اللهُ: أَلَمْ أُكْرِمْكَ وَأُسَوِّدْكَ وَأُزَوِّجْكَ، وَأُسَخِّرْ لَكَ الْخَيْلَ وَالْإِبِلَ، وَأَذَرْكَ تَرْأَسُ وَتَرْبَعُ؟ فَيَقُولُ: بَلَى يَا رَبِّ، فَيَقُولُ: أَفَظَنَنْتَ أَنَّكَ مُلَاقِيَّ؟ فَيَقُولُ: لَا، فَيُقَالُ: إِنِّي أَنْسَاكَ كَمَا نَسِيتَنِي “Lalu hamba itu menemui Tuhannya, maka Allah berfirman: ‘Bukankah Aku telah memuliakanmu, menjadikanmu pemimpin, menikahkanmu, menjinakkan kuda dan unta bagimu, serta membiarkanmu memimpin dan menikmati hasil?’ Ia menjawab: ‘Benar, wahai Tuhanku.’ Maka Allah berfirman: ‘Apakah engkau mengira bahwa engkau akan menemui-Ku?’ Ia menjawab: ‘Tidak.’ Maka dikatakan kepadanya: ‘Sesungguhnya Aku melupakanmu sebagaimana engkau telah melupakan-Ku.’” (HR. Muslim). Namun kebahagiaan pernikahan ini bersyarat, yaitu apabila istrinya shalihah. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalamm bersabda: ثَلَاثٌ مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الصَّالِحُ “Tiga hal yang termasuk kebahagiaan anak Adam: wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang baik (nyaman), dan kendaraan yang baik.” (HR. Ahmad, Ath-Thabrani, dan Al-Hakim. Dishahihkan oleh al-Albani). Sebab wanita yang punya keshalehan ini akan menjadi penyokongnya dalam perkara yang paling agung bagi seorang muslim, yaitu perkara agamanya. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ رَزَقَهُ اللهُ امْرَأَةً صَالِحَةً، فَقَدْ أَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِينِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي الشَّطْرِ الثَّانِي “Barang siapa yang dianugerahi oleh Allah seorang istri yang shalihah, maka sesungguhnya Allah telah menolongnya dalam menyempurnakan separuh agamanya, maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam (menjaga) separuh sisanya.” (HR. Al-Hakim dan Ath-Thabrani, dan sanadnya shahih).  Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam juga bersabda: الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim dan lainnya). Yakni dunia adalah kenikmatan yang sementara, dan kenikmatan terbaik yang ada di dalamnya adalah istri yang shalihah, karena ia akan membahagiakan suaminya di dunia dan membantunya dalam urusan akhiratnya, sehingga ia menjadi kenikmatan yang terbaik dan paling kekal! Diriwayatkan dari Muhammad bin Wasi’ bahwa Ibnu Yasar berkata: “Tidaklah aku merasakan ghibtah (menginginkan kenikmatan yang serupa) kepadanya kecuali dalam tiga perkara, istri yang shalihah, tetangga yang shaleh, dan tempat tinggal yang luas.”  Al-Ashma’i berkata: “Aku tidak pernah merasakan ghibtah terhadap seorang laki-laki atas sesuatu yang meninggikan derajat dirinya —setelah keimanan kepada Allah Ta’ala— seperti atas istri yang baik, dan tidaklah ia merendahkan derajat dirinya —setelah kekafiran kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala— seperti dengan istri yang buruk perangainya.” Benarlah orang yang bersyair: سَعَادَةُ الْمَرْءِ فِي خَمْسٍ إِذَا اجْتَمَعَتْ: صَلَاحِ جِيرَانِهِ وَالْبِرِّ فِي وَلَدِهِ Kebahagiaan seseorang terletak pada lima hal jika semuanya terkumpul, Kebaikan tetangganya, bakti anaknya. وَزَوْجَةٍ حَسُنَتْ أَخْلَاقُهَا وَكَذَا خِلٌّ وَفِيٌّ وَرِزْقُ الْمَرْءِ فِي بَلَدِهِ. Istri yang mulia akhlaknya, serta, Sahabat yang setia dan rezeki yang didapat di negerinya sendiri. Cara mendapatkan istri yang shalihah Pertama: Doa Ini merupakan sarana yang sangat berguna di setiap kondisi bagi orang-orang yang hendak menikah, juga yang telah menikah. Mereka yang hendak menikah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar mengaruniakan kepada mereka istri yang shalihah yang menyokongnya dalam urusan agama dan dunia mereka. Sedangkan mereka yang telah menikah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar memperbaiki keshalehan istri-istri mereka. Doa itu bermanfaat untuk memperbaiki hal yang telah terjadi dan yang belum. Adapun manfaatnya untuk hal yang telah terjadi, maka seperti doa Nabi Zakaria kepada Tuhannya: وَزَكَرِيَّا إِذْ نَادَى رَبَّهُ رَبِّ لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ * فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَى وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ  “Dan (ingatlah kisah) Zakaria, ketika ia berdoa kepada Tuhannya, ‘Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan aku hidup seorang diri (tanpa keturunan) dan Engkaulah pewaris yang paling baik.’ Maka Kami mengabulkan doanya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya, dan Kami jadikan istrinya dapat mengandung (setelah sebelumnya mandul).” (QS. Al-Anbiya: 89-90).  Berkat doa beliau ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan kepadanya anak bernama Yahya dan memperbaiki istrinya, dengan menjadikannya dapat mengandung padahal sebelumnya mandul, ia menjadi baik jiwa dan raganya. Sedangkan manfaat doa untuk hal yang belum terjadi, maka seperti yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan tentang para hamba-Nya yang shaleh: وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ “Dan di antara mereka ada orang yang berdoa, ‘Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.’” (QS. Al-Baqarah: 201). Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Yang dimaksud dengan kebaikan di dunia adalah istri yang shalihah, dan kebaikan di akhirat adalah surga.” (Kitab Tafsir Al-Baghawi). Secara umum, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.’” (QS. Ghafir: 60). Dan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ. “Doa adalah ibadah.” (HR. Ahmad dan para penyusun kitab As-Sunan. Dishahihkan oleh Al-Albani). Kedua: Mencari wanita yang baik agamanya Seorang muslim tidak berhenti dengan hanya berdoa saja, tapi juga harus berikhtiar mencari pasangan yang punya keagamaan yang baik, karena wanita seperti ini yang akan membahagiakan suaminya, membuat Tuhannya ridha, dan mendidik anak-anaknya dengan baik. Yang saya maksud dengan wanita yang punya keagamaan yang baik adalah berkomitmen terhadap perintah Tuhannya, menaati Rasulnya, dan mempelajari Islamnya. Ia wanita yang teguh dengan Islam lahir dan batin, saat sendiri atau terang-terangan. Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Wanita itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena kedudukan (nasabnya), karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka beruntunglah dengan memilih wanita yang taat beragama, jika tidak, niscaya engkau akan merugi.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Makna dan faedah dari hadis ini: Dalam hadis ini, Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menyebutkan kondisi orang-orang yang hendak melangkah ke pernikahan, dan usaha mereka mencari jodoh berbeda-beda, ada yang mencari berdasarkan harta, ada yang berdasarkan kecantikan, ada yang berdasarkan kedudukan, serta ada yang berdasarkan agamanya. Ada juga yang berdasarkan dua atau tiga dari sifat-sifat tersebut, ada yang mengutamakan suatu sifat dan ada yang mengutamakan sifat lain. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menyebutkan faktor agama paling akhir, karena pada umumnya orang-orang menjadikannya pilihan terakhir. Sebabnya adalah pendeknya pandangan mereka dan melihat hal yang sementara saja. Ini seperti firman Allah: “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang banyak bersyukur.” (QS. Saba: 13). Setelah Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menyebutkan realitas pahit ini, beliau mewasiatkan hal yang baik dengan bersabda: “Maka beruntunglah dengan memilih wanita yang taat beragama.”  Ketika ada banyak orang yang mengabaikan faktor ini dan berkata: “Saya sendiri yang akan menjadikan istriku shalihah dan memerintahkannya memakai hijab” maka kemudian Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mengabarkan bahwa orang yang mengabaikan faktor ini akan jatuh, sedangkan orang yang mengamalkannya akan naik, beliau bersabda: “jika tidak, niscaya engkau akan merugi.” Yakni kedua tanganmu akan menempel tanah karena tekanan kemiskinan, kemelaratan, dan kesengsaraan. Wanita yang baik dalam beragama adalah wanita cantik yang hakiki, karena ia cantik jiwanya. Dalam syair disebutkan: لَيْسَ الْجَمَالُ بِأَثْوَابٍ تُزَيِّنُنَا إِنَّ الْجَمَالَ جَمَالُ الْعِلْمِ وَالْأَدَبِ Bukanlah kecantikan itu terletak pada pakaian yang menghiasi kita, Sesungguhnya kecantikan yang sejati adalah keindahan ilmu dan adab. Ketiga: Melakukan istikharah Apabila ia menemukan wanita yang baik agamanya, maka hendaklah ia beristikharah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, meminta kepada Allah untuk dipilihkan yang terbaik baginya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui hal-hal yang tersembunyi dan apa yang dirahasiakan hati. Ucapkanlah doa seperti yang disabdakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ. اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، فَقَدِّرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي، ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي، وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ، وَقَدِّرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ، ثُمَّ ارْضِنِي بِهِ، [وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ]. “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kekuatan kepada-Mu dengan kekuasaan-Mu, dan aku memohon kepada-Mu sebagian dari karunia-Mu yang agung, karena sesungguhnya Engkau Maha Kuasa sedangkan aku tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui, dan Engkaulah Yang Maha Mengetahui segala yang gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku dalam agamaku, penghidupanku, dan akibat urusanku, maka takdirkanlah ia untukku, mudahkanlah ia bagiku, kemudian berkahilah aku di dalamnya. Dan jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini buruk bagiku dalam agamaku, penghidupanku, dan akibat urusanku, maka palingkanlah ia dariku, palingkanlah aku darinya, dan takdirkanlah kebaikan untukku di mana pun ia berada, kemudian jadikanlah aku ridha pilihan itu —dan ia hendaknya menyebutkan hajatnya—.” Doa ini dibaca setelah melaksanakan shalat dua rakaat. Keempat: Mengajari istri perkara-perkara agama Hendaklah suami mengajari istrinya tentang hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hak-hak suami yang harus ia tunaikan, serta hak keluarga dan masyarakatnya. Mengajarkan kepadanya akhlak-akhlak yang mulia, seperti melindungi hati dari penyakit-penyakit iri dan dengki, melindungi lisan dari gibah, adu domba, celaan, dan dusta. Sang suami mengawasi istrinya dalam perkara-perkara tersebut sebisa mungkin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6). Ali Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Maknanya adalah ajarilah mereka (keluargamu) adab dan ilmu.” Sedangkan Mujahid Rahimahullah berkata: “Yakni bertakwalah kepada Allah dan perintahkanlah keluarga kalian untuk bertakwa kepada-Nya.” Adh-Dhahhak berkata: “Wajib bagi setiap muslim untuk mengajari keluarganya apa yang Allah wajibkan kepada mereka dan apa yang Allah larang.” Demikianlah, dengan berdoa, mencari wanita yang baik agamanya, beristikharah, dan mengajarkan perkara-perkara agama, niscaya istri akan menjadi shalihah, dan terciptalah rasa cinta, sayang, kedamaian, dan kebahagiaan. Nasihat: Fokuslah kepada perbaikan istrimu terlebih dulu, niscaya akan baik bagimu urusan dunia dan selamat urusan agamamu. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/107873/الزوجة-الصالحة-في-الإسلام/ Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 326 times, 2 visit(s) today Post Views: 39
Oleh: Dr. Syarif Fauzi Sultan Pada dasarnya, pernikahan adalah salah satu faktor terbesar yang mendatangkan kebahagiaan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21). Perhatikanlah ayat tersebut, ketenteraman, kasih, dan sayang, bukankah ini adalah unsur-unsur kebahagiaan? Cukup bagimu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menjelaskan kepada kita bahwa pernikahan merupakan nikmat besar yang pantas untuk disyukuri. Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: فَيَلْقَى الْعَبْدُ رَبَّهُ، فَيَقُولُ اللهُ: أَلَمْ أُكْرِمْكَ وَأُسَوِّدْكَ وَأُزَوِّجْكَ، وَأُسَخِّرْ لَكَ الْخَيْلَ وَالْإِبِلَ، وَأَذَرْكَ تَرْأَسُ وَتَرْبَعُ؟ فَيَقُولُ: بَلَى يَا رَبِّ، فَيَقُولُ: أَفَظَنَنْتَ أَنَّكَ مُلَاقِيَّ؟ فَيَقُولُ: لَا، فَيُقَالُ: إِنِّي أَنْسَاكَ كَمَا نَسِيتَنِي “Lalu hamba itu menemui Tuhannya, maka Allah berfirman: ‘Bukankah Aku telah memuliakanmu, menjadikanmu pemimpin, menikahkanmu, menjinakkan kuda dan unta bagimu, serta membiarkanmu memimpin dan menikmati hasil?’ Ia menjawab: ‘Benar, wahai Tuhanku.’ Maka Allah berfirman: ‘Apakah engkau mengira bahwa engkau akan menemui-Ku?’ Ia menjawab: ‘Tidak.’ Maka dikatakan kepadanya: ‘Sesungguhnya Aku melupakanmu sebagaimana engkau telah melupakan-Ku.’” (HR. Muslim). Namun kebahagiaan pernikahan ini bersyarat, yaitu apabila istrinya shalihah. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalamm bersabda: ثَلَاثٌ مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الصَّالِحُ “Tiga hal yang termasuk kebahagiaan anak Adam: wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang baik (nyaman), dan kendaraan yang baik.” (HR. Ahmad, Ath-Thabrani, dan Al-Hakim. Dishahihkan oleh al-Albani). Sebab wanita yang punya keshalehan ini akan menjadi penyokongnya dalam perkara yang paling agung bagi seorang muslim, yaitu perkara agamanya. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ رَزَقَهُ اللهُ امْرَأَةً صَالِحَةً، فَقَدْ أَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِينِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي الشَّطْرِ الثَّانِي “Barang siapa yang dianugerahi oleh Allah seorang istri yang shalihah, maka sesungguhnya Allah telah menolongnya dalam menyempurnakan separuh agamanya, maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam (menjaga) separuh sisanya.” (HR. Al-Hakim dan Ath-Thabrani, dan sanadnya shahih).  Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam juga bersabda: الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim dan lainnya). Yakni dunia adalah kenikmatan yang sementara, dan kenikmatan terbaik yang ada di dalamnya adalah istri yang shalihah, karena ia akan membahagiakan suaminya di dunia dan membantunya dalam urusan akhiratnya, sehingga ia menjadi kenikmatan yang terbaik dan paling kekal! Diriwayatkan dari Muhammad bin Wasi’ bahwa Ibnu Yasar berkata: “Tidaklah aku merasakan ghibtah (menginginkan kenikmatan yang serupa) kepadanya kecuali dalam tiga perkara, istri yang shalihah, tetangga yang shaleh, dan tempat tinggal yang luas.”  Al-Ashma’i berkata: “Aku tidak pernah merasakan ghibtah terhadap seorang laki-laki atas sesuatu yang meninggikan derajat dirinya —setelah keimanan kepada Allah Ta’ala— seperti atas istri yang baik, dan tidaklah ia merendahkan derajat dirinya —setelah kekafiran kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala— seperti dengan istri yang buruk perangainya.” Benarlah orang yang bersyair: سَعَادَةُ الْمَرْءِ فِي خَمْسٍ إِذَا اجْتَمَعَتْ: صَلَاحِ جِيرَانِهِ وَالْبِرِّ فِي وَلَدِهِ Kebahagiaan seseorang terletak pada lima hal jika semuanya terkumpul, Kebaikan tetangganya, bakti anaknya. وَزَوْجَةٍ حَسُنَتْ أَخْلَاقُهَا وَكَذَا خِلٌّ وَفِيٌّ وَرِزْقُ الْمَرْءِ فِي بَلَدِهِ. Istri yang mulia akhlaknya, serta, Sahabat yang setia dan rezeki yang didapat di negerinya sendiri. Cara mendapatkan istri yang shalihah Pertama: Doa Ini merupakan sarana yang sangat berguna di setiap kondisi bagi orang-orang yang hendak menikah, juga yang telah menikah. Mereka yang hendak menikah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar mengaruniakan kepada mereka istri yang shalihah yang menyokongnya dalam urusan agama dan dunia mereka. Sedangkan mereka yang telah menikah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar memperbaiki keshalehan istri-istri mereka. Doa itu bermanfaat untuk memperbaiki hal yang telah terjadi dan yang belum. Adapun manfaatnya untuk hal yang telah terjadi, maka seperti doa Nabi Zakaria kepada Tuhannya: وَزَكَرِيَّا إِذْ نَادَى رَبَّهُ رَبِّ لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ * فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَى وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ  “Dan (ingatlah kisah) Zakaria, ketika ia berdoa kepada Tuhannya, ‘Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan aku hidup seorang diri (tanpa keturunan) dan Engkaulah pewaris yang paling baik.’ Maka Kami mengabulkan doanya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya, dan Kami jadikan istrinya dapat mengandung (setelah sebelumnya mandul).” (QS. Al-Anbiya: 89-90).  Berkat doa beliau ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan kepadanya anak bernama Yahya dan memperbaiki istrinya, dengan menjadikannya dapat mengandung padahal sebelumnya mandul, ia menjadi baik jiwa dan raganya. Sedangkan manfaat doa untuk hal yang belum terjadi, maka seperti yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan tentang para hamba-Nya yang shaleh: وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ “Dan di antara mereka ada orang yang berdoa, ‘Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.’” (QS. Al-Baqarah: 201). Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Yang dimaksud dengan kebaikan di dunia adalah istri yang shalihah, dan kebaikan di akhirat adalah surga.” (Kitab Tafsir Al-Baghawi). Secara umum, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.’” (QS. Ghafir: 60). Dan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ. “Doa adalah ibadah.” (HR. Ahmad dan para penyusun kitab As-Sunan. Dishahihkan oleh Al-Albani). Kedua: Mencari wanita yang baik agamanya Seorang muslim tidak berhenti dengan hanya berdoa saja, tapi juga harus berikhtiar mencari pasangan yang punya keagamaan yang baik, karena wanita seperti ini yang akan membahagiakan suaminya, membuat Tuhannya ridha, dan mendidik anak-anaknya dengan baik. Yang saya maksud dengan wanita yang punya keagamaan yang baik adalah berkomitmen terhadap perintah Tuhannya, menaati Rasulnya, dan mempelajari Islamnya. Ia wanita yang teguh dengan Islam lahir dan batin, saat sendiri atau terang-terangan. Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Wanita itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena kedudukan (nasabnya), karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka beruntunglah dengan memilih wanita yang taat beragama, jika tidak, niscaya engkau akan merugi.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Makna dan faedah dari hadis ini: Dalam hadis ini, Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menyebutkan kondisi orang-orang yang hendak melangkah ke pernikahan, dan usaha mereka mencari jodoh berbeda-beda, ada yang mencari berdasarkan harta, ada yang berdasarkan kecantikan, ada yang berdasarkan kedudukan, serta ada yang berdasarkan agamanya. Ada juga yang berdasarkan dua atau tiga dari sifat-sifat tersebut, ada yang mengutamakan suatu sifat dan ada yang mengutamakan sifat lain. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menyebutkan faktor agama paling akhir, karena pada umumnya orang-orang menjadikannya pilihan terakhir. Sebabnya adalah pendeknya pandangan mereka dan melihat hal yang sementara saja. Ini seperti firman Allah: “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang banyak bersyukur.” (QS. Saba: 13). Setelah Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menyebutkan realitas pahit ini, beliau mewasiatkan hal yang baik dengan bersabda: “Maka beruntunglah dengan memilih wanita yang taat beragama.”  Ketika ada banyak orang yang mengabaikan faktor ini dan berkata: “Saya sendiri yang akan menjadikan istriku shalihah dan memerintahkannya memakai hijab” maka kemudian Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mengabarkan bahwa orang yang mengabaikan faktor ini akan jatuh, sedangkan orang yang mengamalkannya akan naik, beliau bersabda: “jika tidak, niscaya engkau akan merugi.” Yakni kedua tanganmu akan menempel tanah karena tekanan kemiskinan, kemelaratan, dan kesengsaraan. Wanita yang baik dalam beragama adalah wanita cantik yang hakiki, karena ia cantik jiwanya. Dalam syair disebutkan: لَيْسَ الْجَمَالُ بِأَثْوَابٍ تُزَيِّنُنَا إِنَّ الْجَمَالَ جَمَالُ الْعِلْمِ وَالْأَدَبِ Bukanlah kecantikan itu terletak pada pakaian yang menghiasi kita, Sesungguhnya kecantikan yang sejati adalah keindahan ilmu dan adab. Ketiga: Melakukan istikharah Apabila ia menemukan wanita yang baik agamanya, maka hendaklah ia beristikharah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, meminta kepada Allah untuk dipilihkan yang terbaik baginya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui hal-hal yang tersembunyi dan apa yang dirahasiakan hati. Ucapkanlah doa seperti yang disabdakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ. اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، فَقَدِّرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي، ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي، وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ، وَقَدِّرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ، ثُمَّ ارْضِنِي بِهِ، [وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ]. “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kekuatan kepada-Mu dengan kekuasaan-Mu, dan aku memohon kepada-Mu sebagian dari karunia-Mu yang agung, karena sesungguhnya Engkau Maha Kuasa sedangkan aku tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui, dan Engkaulah Yang Maha Mengetahui segala yang gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku dalam agamaku, penghidupanku, dan akibat urusanku, maka takdirkanlah ia untukku, mudahkanlah ia bagiku, kemudian berkahilah aku di dalamnya. Dan jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini buruk bagiku dalam agamaku, penghidupanku, dan akibat urusanku, maka palingkanlah ia dariku, palingkanlah aku darinya, dan takdirkanlah kebaikan untukku di mana pun ia berada, kemudian jadikanlah aku ridha pilihan itu —dan ia hendaknya menyebutkan hajatnya—.” Doa ini dibaca setelah melaksanakan shalat dua rakaat. Keempat: Mengajari istri perkara-perkara agama Hendaklah suami mengajari istrinya tentang hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hak-hak suami yang harus ia tunaikan, serta hak keluarga dan masyarakatnya. Mengajarkan kepadanya akhlak-akhlak yang mulia, seperti melindungi hati dari penyakit-penyakit iri dan dengki, melindungi lisan dari gibah, adu domba, celaan, dan dusta. Sang suami mengawasi istrinya dalam perkara-perkara tersebut sebisa mungkin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6). Ali Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Maknanya adalah ajarilah mereka (keluargamu) adab dan ilmu.” Sedangkan Mujahid Rahimahullah berkata: “Yakni bertakwalah kepada Allah dan perintahkanlah keluarga kalian untuk bertakwa kepada-Nya.” Adh-Dhahhak berkata: “Wajib bagi setiap muslim untuk mengajari keluarganya apa yang Allah wajibkan kepada mereka dan apa yang Allah larang.” Demikianlah, dengan berdoa, mencari wanita yang baik agamanya, beristikharah, dan mengajarkan perkara-perkara agama, niscaya istri akan menjadi shalihah, dan terciptalah rasa cinta, sayang, kedamaian, dan kebahagiaan. Nasihat: Fokuslah kepada perbaikan istrimu terlebih dulu, niscaya akan baik bagimu urusan dunia dan selamat urusan agamamu. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/107873/الزوجة-الصالحة-في-الإسلام/ Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 326 times, 2 visit(s) today Post Views: 39


Oleh: Dr. Syarif Fauzi Sultan Pada dasarnya, pernikahan adalah salah satu faktor terbesar yang mendatangkan kebahagiaan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21). Perhatikanlah ayat tersebut, ketenteraman, kasih, dan sayang, bukankah ini adalah unsur-unsur kebahagiaan? Cukup bagimu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menjelaskan kepada kita bahwa pernikahan merupakan nikmat besar yang pantas untuk disyukuri. Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: فَيَلْقَى الْعَبْدُ رَبَّهُ، فَيَقُولُ اللهُ: أَلَمْ أُكْرِمْكَ وَأُسَوِّدْكَ وَأُزَوِّجْكَ، وَأُسَخِّرْ لَكَ الْخَيْلَ وَالْإِبِلَ، وَأَذَرْكَ تَرْأَسُ وَتَرْبَعُ؟ فَيَقُولُ: بَلَى يَا رَبِّ، فَيَقُولُ: أَفَظَنَنْتَ أَنَّكَ مُلَاقِيَّ؟ فَيَقُولُ: لَا، فَيُقَالُ: إِنِّي أَنْسَاكَ كَمَا نَسِيتَنِي “Lalu hamba itu menemui Tuhannya, maka Allah berfirman: ‘Bukankah Aku telah memuliakanmu, menjadikanmu pemimpin, menikahkanmu, menjinakkan kuda dan unta bagimu, serta membiarkanmu memimpin dan menikmati hasil?’ Ia menjawab: ‘Benar, wahai Tuhanku.’ Maka Allah berfirman: ‘Apakah engkau mengira bahwa engkau akan menemui-Ku?’ Ia menjawab: ‘Tidak.’ Maka dikatakan kepadanya: ‘Sesungguhnya Aku melupakanmu sebagaimana engkau telah melupakan-Ku.’” (HR. Muslim). Namun kebahagiaan pernikahan ini bersyarat, yaitu apabila istrinya shalihah. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalamm bersabda: ثَلَاثٌ مِنْ سَعَادَةِ ابْنِ آدَمَ: الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الصَّالِحُ “Tiga hal yang termasuk kebahagiaan anak Adam: wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang baik (nyaman), dan kendaraan yang baik.” (HR. Ahmad, Ath-Thabrani, dan Al-Hakim. Dishahihkan oleh al-Albani). Sebab wanita yang punya keshalehan ini akan menjadi penyokongnya dalam perkara yang paling agung bagi seorang muslim, yaitu perkara agamanya. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ رَزَقَهُ اللهُ امْرَأَةً صَالِحَةً، فَقَدْ أَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِينِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي الشَّطْرِ الثَّانِي “Barang siapa yang dianugerahi oleh Allah seorang istri yang shalihah, maka sesungguhnya Allah telah menolongnya dalam menyempurnakan separuh agamanya, maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam (menjaga) separuh sisanya.” (HR. Al-Hakim dan Ath-Thabrani, dan sanadnya shahih).  Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam juga bersabda: الدُّنْيَا مَتَاعٌ، وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim dan lainnya). Yakni dunia adalah kenikmatan yang sementara, dan kenikmatan terbaik yang ada di dalamnya adalah istri yang shalihah, karena ia akan membahagiakan suaminya di dunia dan membantunya dalam urusan akhiratnya, sehingga ia menjadi kenikmatan yang terbaik dan paling kekal! Diriwayatkan dari Muhammad bin Wasi’ bahwa Ibnu Yasar berkata: “Tidaklah aku merasakan ghibtah (menginginkan kenikmatan yang serupa) kepadanya kecuali dalam tiga perkara, istri yang shalihah, tetangga yang shaleh, dan tempat tinggal yang luas.”  Al-Ashma’i berkata: “Aku tidak pernah merasakan ghibtah terhadap seorang laki-laki atas sesuatu yang meninggikan derajat dirinya —setelah keimanan kepada Allah Ta’ala— seperti atas istri yang baik, dan tidaklah ia merendahkan derajat dirinya —setelah kekafiran kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala— seperti dengan istri yang buruk perangainya.” Benarlah orang yang bersyair: سَعَادَةُ الْمَرْءِ فِي خَمْسٍ إِذَا اجْتَمَعَتْ: صَلَاحِ جِيرَانِهِ وَالْبِرِّ فِي وَلَدِهِ Kebahagiaan seseorang terletak pada lima hal jika semuanya terkumpul, Kebaikan tetangganya, bakti anaknya. وَزَوْجَةٍ حَسُنَتْ أَخْلَاقُهَا وَكَذَا خِلٌّ وَفِيٌّ وَرِزْقُ الْمَرْءِ فِي بَلَدِهِ. Istri yang mulia akhlaknya, serta, Sahabat yang setia dan rezeki yang didapat di negerinya sendiri. Cara mendapatkan istri yang shalihah Pertama: Doa Ini merupakan sarana yang sangat berguna di setiap kondisi bagi orang-orang yang hendak menikah, juga yang telah menikah. Mereka yang hendak menikah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar mengaruniakan kepada mereka istri yang shalihah yang menyokongnya dalam urusan agama dan dunia mereka. Sedangkan mereka yang telah menikah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar memperbaiki keshalehan istri-istri mereka. Doa itu bermanfaat untuk memperbaiki hal yang telah terjadi dan yang belum. Adapun manfaatnya untuk hal yang telah terjadi, maka seperti doa Nabi Zakaria kepada Tuhannya: وَزَكَرِيَّا إِذْ نَادَى رَبَّهُ رَبِّ لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ * فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَى وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ  “Dan (ingatlah kisah) Zakaria, ketika ia berdoa kepada Tuhannya, ‘Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan aku hidup seorang diri (tanpa keturunan) dan Engkaulah pewaris yang paling baik.’ Maka Kami mengabulkan doanya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya, dan Kami jadikan istrinya dapat mengandung (setelah sebelumnya mandul).” (QS. Al-Anbiya: 89-90).  Berkat doa beliau ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan kepadanya anak bernama Yahya dan memperbaiki istrinya, dengan menjadikannya dapat mengandung padahal sebelumnya mandul, ia menjadi baik jiwa dan raganya. Sedangkan manfaat doa untuk hal yang belum terjadi, maka seperti yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan tentang para hamba-Nya yang shaleh: وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ “Dan di antara mereka ada orang yang berdoa, ‘Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.’” (QS. Al-Baqarah: 201). Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Yang dimaksud dengan kebaikan di dunia adalah istri yang shalihah, dan kebaikan di akhirat adalah surga.” (Kitab Tafsir Al-Baghawi). Secara umum, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ “Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.’” (QS. Ghafir: 60). Dan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ. “Doa adalah ibadah.” (HR. Ahmad dan para penyusun kitab As-Sunan. Dishahihkan oleh Al-Albani). Kedua: Mencari wanita yang baik agamanya Seorang muslim tidak berhenti dengan hanya berdoa saja, tapi juga harus berikhtiar mencari pasangan yang punya keagamaan yang baik, karena wanita seperti ini yang akan membahagiakan suaminya, membuat Tuhannya ridha, dan mendidik anak-anaknya dengan baik. Yang saya maksud dengan wanita yang punya keagamaan yang baik adalah berkomitmen terhadap perintah Tuhannya, menaati Rasulnya, dan mempelajari Islamnya. Ia wanita yang teguh dengan Islam lahir dan batin, saat sendiri atau terang-terangan. Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Wanita itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena kedudukan (nasabnya), karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka beruntunglah dengan memilih wanita yang taat beragama, jika tidak, niscaya engkau akan merugi.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Makna dan faedah dari hadis ini: Dalam hadis ini, Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menyebutkan kondisi orang-orang yang hendak melangkah ke pernikahan, dan usaha mereka mencari jodoh berbeda-beda, ada yang mencari berdasarkan harta, ada yang berdasarkan kecantikan, ada yang berdasarkan kedudukan, serta ada yang berdasarkan agamanya. Ada juga yang berdasarkan dua atau tiga dari sifat-sifat tersebut, ada yang mengutamakan suatu sifat dan ada yang mengutamakan sifat lain. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menyebutkan faktor agama paling akhir, karena pada umumnya orang-orang menjadikannya pilihan terakhir. Sebabnya adalah pendeknya pandangan mereka dan melihat hal yang sementara saja. Ini seperti firman Allah: “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang banyak bersyukur.” (QS. Saba: 13). Setelah Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menyebutkan realitas pahit ini, beliau mewasiatkan hal yang baik dengan bersabda: “Maka beruntunglah dengan memilih wanita yang taat beragama.”  Ketika ada banyak orang yang mengabaikan faktor ini dan berkata: “Saya sendiri yang akan menjadikan istriku shalihah dan memerintahkannya memakai hijab” maka kemudian Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mengabarkan bahwa orang yang mengabaikan faktor ini akan jatuh, sedangkan orang yang mengamalkannya akan naik, beliau bersabda: “jika tidak, niscaya engkau akan merugi.” Yakni kedua tanganmu akan menempel tanah karena tekanan kemiskinan, kemelaratan, dan kesengsaraan. Wanita yang baik dalam beragama adalah wanita cantik yang hakiki, karena ia cantik jiwanya. Dalam syair disebutkan: لَيْسَ الْجَمَالُ بِأَثْوَابٍ تُزَيِّنُنَا إِنَّ الْجَمَالَ جَمَالُ الْعِلْمِ وَالْأَدَبِ Bukanlah kecantikan itu terletak pada pakaian yang menghiasi kita, Sesungguhnya kecantikan yang sejati adalah keindahan ilmu dan adab. Ketiga: Melakukan istikharah Apabila ia menemukan wanita yang baik agamanya, maka hendaklah ia beristikharah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, meminta kepada Allah untuk dipilihkan yang terbaik baginya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui hal-hal yang tersembunyi dan apa yang dirahasiakan hati. Ucapkanlah doa seperti yang disabdakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ. اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، فَقَدِّرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي، ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي، وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ، وَقَدِّرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ، ثُمَّ ارْضِنِي بِهِ، [وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ]. “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kekuatan kepada-Mu dengan kekuasaan-Mu, dan aku memohon kepada-Mu sebagian dari karunia-Mu yang agung, karena sesungguhnya Engkau Maha Kuasa sedangkan aku tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui, dan Engkaulah Yang Maha Mengetahui segala yang gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku dalam agamaku, penghidupanku, dan akibat urusanku, maka takdirkanlah ia untukku, mudahkanlah ia bagiku, kemudian berkahilah aku di dalamnya. Dan jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini buruk bagiku dalam agamaku, penghidupanku, dan akibat urusanku, maka palingkanlah ia dariku, palingkanlah aku darinya, dan takdirkanlah kebaikan untukku di mana pun ia berada, kemudian jadikanlah aku ridha pilihan itu —dan ia hendaknya menyebutkan hajatnya—.” Doa ini dibaca setelah melaksanakan shalat dua rakaat. Keempat: Mengajari istri perkara-perkara agama Hendaklah suami mengajari istrinya tentang hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hak-hak suami yang harus ia tunaikan, serta hak keluarga dan masyarakatnya. Mengajarkan kepadanya akhlak-akhlak yang mulia, seperti melindungi hati dari penyakit-penyakit iri dan dengki, melindungi lisan dari gibah, adu domba, celaan, dan dusta. Sang suami mengawasi istrinya dalam perkara-perkara tersebut sebisa mungkin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6). Ali Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Maknanya adalah ajarilah mereka (keluargamu) adab dan ilmu.” Sedangkan Mujahid Rahimahullah berkata: “Yakni bertakwalah kepada Allah dan perintahkanlah keluarga kalian untuk bertakwa kepada-Nya.” Adh-Dhahhak berkata: “Wajib bagi setiap muslim untuk mengajari keluarganya apa yang Allah wajibkan kepada mereka dan apa yang Allah larang.” Demikianlah, dengan berdoa, mencari wanita yang baik agamanya, beristikharah, dan mengajarkan perkara-perkara agama, niscaya istri akan menjadi shalihah, dan terciptalah rasa cinta, sayang, kedamaian, dan kebahagiaan. Nasihat: Fokuslah kepada perbaikan istrimu terlebih dulu, niscaya akan baik bagimu urusan dunia dan selamat urusan agamamu. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/107873/الزوجة-الصالحة-في-الإسلام/ Sumber artikel PDF 🔍 Berdoa Saat Haid, Bacaan Niat Puasa Mulud, Surat Yang Pertama Kali Diturunkan, Pendeta Kalah Debat Masuk Islam, Doa Diberikan Jodoh Visited 326 times, 2 visit(s) today Post Views: 39

Fikih Riba (Bag. 15): Ketentuan-Ketentuan pada Riba Jual Beli (3)

Daftar Isi ToggleKetentuan-ketentuan taqabudh (serah terima) [1]Bentuk penerapan taqabudh (serah terima)Ketentuan selanjutnya adalah taqabudh (serah terima). Ketentuan ini wajib hukumnya apabila transaksi jual beli barang ribawi berbentuk:Satu jenis dan satu ‘illat seperti: emas dengan emas;Beda jenis namun satu ‘illat seperti: emas dengan perakPada dua kondisi di atas, hukumnya adalah harus ada taqabudh (serah terima) ketika akad terjadi. Tidak boleh ada penundaan dalam penyerahan salah satu barang. Jika terdapat penundaan dalam penyerahan salah satu barang, maka dikhawatirkan terjatuh kepada riba nasi’ah.Namun, terdapat ketentuan-ketentuan sebagai berikut:Ketentuan-ketentuan taqabudh (serah terima) [1]Mayoritas fuqaha bersepakat bahwasanya waktu yang disyaratkan untuk dikatakan “serah terima” adalah tatkala ada di majelis akad. Mereka juga bersepakat bahwa waktu serah terima tetap berjalan sampai majelis akad selesai; majelis akad dianggap selesai ketika berpisahnya raga kedua belah pihak yang melakukan transaksi.Tatkala kedua belah pihak berpindah ke tempat yang lain misalnya, maka tetap dianggap masih dalam satu majelis akad, selama keduanya masih tetap bersama dan tidak berpisah. Hanya saja, dalam hal ini Imam Malik rahimahullah melarang hal tersebut dan menganggapnya telah berpisah majelis.Bentuk penerapan taqabudh (serah terima)Para ulama telah bersepakat bahwa serah terima secara langsung merupakan syarat dalam akad sharf (pertukaran mata uang), yaitu menjual harga (uang) dengan harga lainnya.Al-Imam Ibnu Al-Mundzir rahimahullah berkata,وَأَجْمَعُوْا أَنَّ المُتَصَارِفَيْنِ إِذَا تَفَارَقَا قَبْلَ أَنْ يَتَقَابَضَا: أَنَّ الصَّرْفَ فَاسِدٌ“Para ulama bersepakat bahwa jika kedua belah pihak yang bertransaksi berpisah sebelum melakukan serah terima, maka sharf (pertukaran)nya batal.” [2]Adapun mengenai harta-harta ribawi lainnya, para ulama berbeda pendapat mengenai syarat serah terima sebelum berpisah dari majelis akad. Setidaknya terdapat dua pendapat:Pendapat pertama: Disyaratkan untuk serah terima sebelum berpisah dari majelis, baik dalam transaksi sharf (pertukaran mata uang) atau harta ribawi lainnya. Jika kedua belah pihak berpisah sebelum adanya serah terima, maka akadnya tidak sah. Pendapat ini merupakan pendapat mazhab Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah.Hal itu karena larangan nasi’ah (penangguhan) telah ditetapkan baik dalam sharf ataupun dalam penjualan barang-barang ribawi dengan sejenisnya. Sebagaimana telah disebutkan hadis-hadis tentang masalah ini. Di antaranya adalah hadis ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ“Emas dengan emas adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Gandum dengan gandum adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Kurma dengan kurma adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Sya’ir dengan sya’ir (sejenis gandum) adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya.” (Muttafaqun ‘alaih)Di antaranya juga hadis ‘Ubadah bin Shamith,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Jelas pada hadis-hadis di atas, tidak ada perbedaan antara pertukaran mata uang atau pertukaran barang-barang ribawi. Artinya, syarat serah terima atau pertukaran antara kedua barang secara kontan tetap berlaku.Pendapat kedua: Tidak disyaratkan serah terima sebelum berpisah dari majelis kecuali pada sharf (pertukaran mata uang) saja. Artinya, jika terjadi transaksi pada barang-barang ribawi, maka tetap sah walaupun tidak dilakukan serah terima secara langsung. Pendapat ini merupakan pendapat mazhab Hanafiyah.Al-Imam Al-Kasani rahimahullah (salah seorang ulama Hanafiyah) berkata,وَأَمَّا التَّقَابُضُ فِي بَيْعِ الْمَطْعُومِ بِالْمَطْعُومِ بِجِنْسِهِ أَوْ بِغَيْرِ جِنْسِهِ بِأَنْ بَاعَ قَفِيزَ حِنْطَةٍ بِقَفِيزِ حِنْطَةٍ أَوْ بِقَفِيزَيْ شَعِيرٍ وَعَيَّنَا الْبَدَلَيْنِ بِالْإِشَارَةِ إلَيْهِمَا، فَهَلْ هُوَ شَرْطٌ؟ اُخْتُلِفَ فِيهِ قَالَ أَصْحَابُنَا: لَيْسَ بِشَرْطٍ“Adapun mengenai serah terima (taqabudh) dalam jual beli makanan dengan makanan yang sejenis atau berbeda jenis -seperti menjual satu kafiz (satuan takaran) gandum dengan satu kafiz gandum atau dengan kafiz sya’ir (jelai), dan keduanya telah menentukan barang penggantinya dengan cara menunjuknya, apakah hal itu (taqabudh) menjadi syarat? Mengenai hal ini terdapat perbedaan pendapat. Sahabat-sahabat kami (ulama Hanafiyah) berpendapat: itu bukan syarat.” [3]Menurut ulama Hanafiyah, jual beli di atas cukup disyaratkan adanya ta’yin (penentuan) barang tanpa perlu adanya serah terima di satu majelis atau diserahkan secara kontan.Para ulama yang memilih pendapat ini berdalil dengan keumuman firman Allah Ta’ala, يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَاۡكُلُوۡۤا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ اِلَّاۤ اَنۡ تَكُوۡنَ تِجَارَةً عَنۡ تَرَاضٍ مِّنۡكُمۡ​“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu.“ (QS. An-Nisa: 29)Juga firman Allah Ta’ala, وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا​“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Al-Imam Al-Kasani rahimahullah kembali menuturkan,نَهَى عَنْ الْأَكْلِ بِدُونِ التِّجَارَةِ عَنْ تَرَاضٍ، وَاسْتَثْنَى التِّجَارَةَ عَنْ تَرَاضٍ فَيَدُلُّ عَلَى إبَاحَةِ الْأَكْلِ فِي التِّجَارَةِ عَنْ تَرَاضٍ مِنْ غَيْرِ شَرْطِ الْقَبْضِ، وَذَلِكَ دَلِيلُ ثُبُوتِ الْمِلْكِ بِدُونِ التَّقَابُضِ؛ لِأَنَّ أَكْلَ مَالِ الْغَيْرِ لَيْسَ بِمُبَاحٍ.“Ayat-ayat tersebut melarang memakan harta tanpa perdagangan yang didasari keridaan, dan mengecualikan perdagangan yang didasari keridaan. Hal ini menunjukkan dibolehkannya memakan harta dalam perdagangan yang saling rida tanpa syarat serah terima, dan itu adalah bukti tetapnya kepemilikan tanpa serah terima, karena memakan harta orang lain tidaklah halal.” [4]Kemudian secara garis besar, menurut pendapat ini, lafaz hadis (يداً بيد) yang berarti ‘tangan dengan tangan’ tidak diartikan secara dzahir-nya. Menurut pendapat ini, ‘tangan dengan tangan’ maksudnya bukanlah serah terima, namun maksudnya adalah alat untuk menunjuk (menentukan barang), karena isyarat dengan tangan adalah sebab penentuan barang.Dalam hal ini, pendapat yang kuat adalah pendapat yang pertama. Yaitu, tetap disyaratkan taqabudh (serah terima) ketika akad. Karena makna ‘tangan’ pada hadis di atas, maknanya adalah makna haqiqi (sebenarnya), benar-benar menggunakan tangan untuk melakukan serah terima barang.Hal tersebut berlaku pada jenis harta atau barang ribawi jika dijual dengan yang sejenis, atau yang sama dalam ‘illat-nya. Maka syarat tetap berlaku dan berjalan pada jenis transaksi seperti ini.Jika terdapat aib atau cacat pada barang yang ditukar, maka terdapat dua keadaan:Keadaan pertama: aib atau cacat diketahui sebelum kedua belah pihak berpisah dari majelis akad.Maka boleh hukumnya untuk menukar atau mengganti barang yang sesuai dengan spesifikasi yang disepakati.Keadaan kedua: aib atau cacat diketahui setelah kedua belah pihak berpisah.Jumhur fuqaha berpendapat tidak boleh untuk menukar atau mengganti barang tersebut. Karena kedua belah pihak sudah berpisah dari majelis akad. Namun, terdapat pendapat dari sebagian ulama Hanabilah, bolehnya hal tersebut. Kaidah yang mereka gunakan adalah,“Hal yang boleh terjadi sebelum berpisah dari majelis akad, maka boleh pula setelah berpisah dari majelis akad.” Sehingga menurut pendapat ini, boleh hukumnya menukar kembali barang yang terdapat aib atau cacat yang diketahui setelah kedua belah pihak berpisah.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 14***Depok, 4 Muharam 1447/ 19 Juni 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini diambil dari kitab Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 224-226), dengan beberapa perubahan dan tambahan.[2] Al-Ijma’ no. 488, hal. 97.[3] Badaa’iu As-Shanai’ (5: 219).[4] Badaa’iu As-Shanai’ (5: 219).Referensi:Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fiqih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, 2016.Al-Kasani, Alauddin Abu Bakar bin Mas’ud. Bada’i’ ash-Shana’i’ fi Tartib ash-Sharai’. Cetakan pertama, 1327-1328 H. Mesir.An-Naisaburi, Abu Bakr Muhammad bin Ibrahim bin al-Mundzir. Al-Ijma’. Di-tahqiq oleh Abu ‘Abd al-A’la Khalid bin Muhammad bin ‘Utsman. Kairo, Mesir: Dar al-Atsar li an-Nasyr wa at-Tawzi’, 2004/1425 H.

Fikih Riba (Bag. 15): Ketentuan-Ketentuan pada Riba Jual Beli (3)

Daftar Isi ToggleKetentuan-ketentuan taqabudh (serah terima) [1]Bentuk penerapan taqabudh (serah terima)Ketentuan selanjutnya adalah taqabudh (serah terima). Ketentuan ini wajib hukumnya apabila transaksi jual beli barang ribawi berbentuk:Satu jenis dan satu ‘illat seperti: emas dengan emas;Beda jenis namun satu ‘illat seperti: emas dengan perakPada dua kondisi di atas, hukumnya adalah harus ada taqabudh (serah terima) ketika akad terjadi. Tidak boleh ada penundaan dalam penyerahan salah satu barang. Jika terdapat penundaan dalam penyerahan salah satu barang, maka dikhawatirkan terjatuh kepada riba nasi’ah.Namun, terdapat ketentuan-ketentuan sebagai berikut:Ketentuan-ketentuan taqabudh (serah terima) [1]Mayoritas fuqaha bersepakat bahwasanya waktu yang disyaratkan untuk dikatakan “serah terima” adalah tatkala ada di majelis akad. Mereka juga bersepakat bahwa waktu serah terima tetap berjalan sampai majelis akad selesai; majelis akad dianggap selesai ketika berpisahnya raga kedua belah pihak yang melakukan transaksi.Tatkala kedua belah pihak berpindah ke tempat yang lain misalnya, maka tetap dianggap masih dalam satu majelis akad, selama keduanya masih tetap bersama dan tidak berpisah. Hanya saja, dalam hal ini Imam Malik rahimahullah melarang hal tersebut dan menganggapnya telah berpisah majelis.Bentuk penerapan taqabudh (serah terima)Para ulama telah bersepakat bahwa serah terima secara langsung merupakan syarat dalam akad sharf (pertukaran mata uang), yaitu menjual harga (uang) dengan harga lainnya.Al-Imam Ibnu Al-Mundzir rahimahullah berkata,وَأَجْمَعُوْا أَنَّ المُتَصَارِفَيْنِ إِذَا تَفَارَقَا قَبْلَ أَنْ يَتَقَابَضَا: أَنَّ الصَّرْفَ فَاسِدٌ“Para ulama bersepakat bahwa jika kedua belah pihak yang bertransaksi berpisah sebelum melakukan serah terima, maka sharf (pertukaran)nya batal.” [2]Adapun mengenai harta-harta ribawi lainnya, para ulama berbeda pendapat mengenai syarat serah terima sebelum berpisah dari majelis akad. Setidaknya terdapat dua pendapat:Pendapat pertama: Disyaratkan untuk serah terima sebelum berpisah dari majelis, baik dalam transaksi sharf (pertukaran mata uang) atau harta ribawi lainnya. Jika kedua belah pihak berpisah sebelum adanya serah terima, maka akadnya tidak sah. Pendapat ini merupakan pendapat mazhab Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah.Hal itu karena larangan nasi’ah (penangguhan) telah ditetapkan baik dalam sharf ataupun dalam penjualan barang-barang ribawi dengan sejenisnya. Sebagaimana telah disebutkan hadis-hadis tentang masalah ini. Di antaranya adalah hadis ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ“Emas dengan emas adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Gandum dengan gandum adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Kurma dengan kurma adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Sya’ir dengan sya’ir (sejenis gandum) adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya.” (Muttafaqun ‘alaih)Di antaranya juga hadis ‘Ubadah bin Shamith,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Jelas pada hadis-hadis di atas, tidak ada perbedaan antara pertukaran mata uang atau pertukaran barang-barang ribawi. Artinya, syarat serah terima atau pertukaran antara kedua barang secara kontan tetap berlaku.Pendapat kedua: Tidak disyaratkan serah terima sebelum berpisah dari majelis kecuali pada sharf (pertukaran mata uang) saja. Artinya, jika terjadi transaksi pada barang-barang ribawi, maka tetap sah walaupun tidak dilakukan serah terima secara langsung. Pendapat ini merupakan pendapat mazhab Hanafiyah.Al-Imam Al-Kasani rahimahullah (salah seorang ulama Hanafiyah) berkata,وَأَمَّا التَّقَابُضُ فِي بَيْعِ الْمَطْعُومِ بِالْمَطْعُومِ بِجِنْسِهِ أَوْ بِغَيْرِ جِنْسِهِ بِأَنْ بَاعَ قَفِيزَ حِنْطَةٍ بِقَفِيزِ حِنْطَةٍ أَوْ بِقَفِيزَيْ شَعِيرٍ وَعَيَّنَا الْبَدَلَيْنِ بِالْإِشَارَةِ إلَيْهِمَا، فَهَلْ هُوَ شَرْطٌ؟ اُخْتُلِفَ فِيهِ قَالَ أَصْحَابُنَا: لَيْسَ بِشَرْطٍ“Adapun mengenai serah terima (taqabudh) dalam jual beli makanan dengan makanan yang sejenis atau berbeda jenis -seperti menjual satu kafiz (satuan takaran) gandum dengan satu kafiz gandum atau dengan kafiz sya’ir (jelai), dan keduanya telah menentukan barang penggantinya dengan cara menunjuknya, apakah hal itu (taqabudh) menjadi syarat? Mengenai hal ini terdapat perbedaan pendapat. Sahabat-sahabat kami (ulama Hanafiyah) berpendapat: itu bukan syarat.” [3]Menurut ulama Hanafiyah, jual beli di atas cukup disyaratkan adanya ta’yin (penentuan) barang tanpa perlu adanya serah terima di satu majelis atau diserahkan secara kontan.Para ulama yang memilih pendapat ini berdalil dengan keumuman firman Allah Ta’ala, يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَاۡكُلُوۡۤا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ اِلَّاۤ اَنۡ تَكُوۡنَ تِجَارَةً عَنۡ تَرَاضٍ مِّنۡكُمۡ​“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu.“ (QS. An-Nisa: 29)Juga firman Allah Ta’ala, وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا​“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Al-Imam Al-Kasani rahimahullah kembali menuturkan,نَهَى عَنْ الْأَكْلِ بِدُونِ التِّجَارَةِ عَنْ تَرَاضٍ، وَاسْتَثْنَى التِّجَارَةَ عَنْ تَرَاضٍ فَيَدُلُّ عَلَى إبَاحَةِ الْأَكْلِ فِي التِّجَارَةِ عَنْ تَرَاضٍ مِنْ غَيْرِ شَرْطِ الْقَبْضِ، وَذَلِكَ دَلِيلُ ثُبُوتِ الْمِلْكِ بِدُونِ التَّقَابُضِ؛ لِأَنَّ أَكْلَ مَالِ الْغَيْرِ لَيْسَ بِمُبَاحٍ.“Ayat-ayat tersebut melarang memakan harta tanpa perdagangan yang didasari keridaan, dan mengecualikan perdagangan yang didasari keridaan. Hal ini menunjukkan dibolehkannya memakan harta dalam perdagangan yang saling rida tanpa syarat serah terima, dan itu adalah bukti tetapnya kepemilikan tanpa serah terima, karena memakan harta orang lain tidaklah halal.” [4]Kemudian secara garis besar, menurut pendapat ini, lafaz hadis (يداً بيد) yang berarti ‘tangan dengan tangan’ tidak diartikan secara dzahir-nya. Menurut pendapat ini, ‘tangan dengan tangan’ maksudnya bukanlah serah terima, namun maksudnya adalah alat untuk menunjuk (menentukan barang), karena isyarat dengan tangan adalah sebab penentuan barang.Dalam hal ini, pendapat yang kuat adalah pendapat yang pertama. Yaitu, tetap disyaratkan taqabudh (serah terima) ketika akad. Karena makna ‘tangan’ pada hadis di atas, maknanya adalah makna haqiqi (sebenarnya), benar-benar menggunakan tangan untuk melakukan serah terima barang.Hal tersebut berlaku pada jenis harta atau barang ribawi jika dijual dengan yang sejenis, atau yang sama dalam ‘illat-nya. Maka syarat tetap berlaku dan berjalan pada jenis transaksi seperti ini.Jika terdapat aib atau cacat pada barang yang ditukar, maka terdapat dua keadaan:Keadaan pertama: aib atau cacat diketahui sebelum kedua belah pihak berpisah dari majelis akad.Maka boleh hukumnya untuk menukar atau mengganti barang yang sesuai dengan spesifikasi yang disepakati.Keadaan kedua: aib atau cacat diketahui setelah kedua belah pihak berpisah.Jumhur fuqaha berpendapat tidak boleh untuk menukar atau mengganti barang tersebut. Karena kedua belah pihak sudah berpisah dari majelis akad. Namun, terdapat pendapat dari sebagian ulama Hanabilah, bolehnya hal tersebut. Kaidah yang mereka gunakan adalah,“Hal yang boleh terjadi sebelum berpisah dari majelis akad, maka boleh pula setelah berpisah dari majelis akad.” Sehingga menurut pendapat ini, boleh hukumnya menukar kembali barang yang terdapat aib atau cacat yang diketahui setelah kedua belah pihak berpisah.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 14***Depok, 4 Muharam 1447/ 19 Juni 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini diambil dari kitab Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 224-226), dengan beberapa perubahan dan tambahan.[2] Al-Ijma’ no. 488, hal. 97.[3] Badaa’iu As-Shanai’ (5: 219).[4] Badaa’iu As-Shanai’ (5: 219).Referensi:Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fiqih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, 2016.Al-Kasani, Alauddin Abu Bakar bin Mas’ud. Bada’i’ ash-Shana’i’ fi Tartib ash-Sharai’. Cetakan pertama, 1327-1328 H. Mesir.An-Naisaburi, Abu Bakr Muhammad bin Ibrahim bin al-Mundzir. Al-Ijma’. Di-tahqiq oleh Abu ‘Abd al-A’la Khalid bin Muhammad bin ‘Utsman. Kairo, Mesir: Dar al-Atsar li an-Nasyr wa at-Tawzi’, 2004/1425 H.
Daftar Isi ToggleKetentuan-ketentuan taqabudh (serah terima) [1]Bentuk penerapan taqabudh (serah terima)Ketentuan selanjutnya adalah taqabudh (serah terima). Ketentuan ini wajib hukumnya apabila transaksi jual beli barang ribawi berbentuk:Satu jenis dan satu ‘illat seperti: emas dengan emas;Beda jenis namun satu ‘illat seperti: emas dengan perakPada dua kondisi di atas, hukumnya adalah harus ada taqabudh (serah terima) ketika akad terjadi. Tidak boleh ada penundaan dalam penyerahan salah satu barang. Jika terdapat penundaan dalam penyerahan salah satu barang, maka dikhawatirkan terjatuh kepada riba nasi’ah.Namun, terdapat ketentuan-ketentuan sebagai berikut:Ketentuan-ketentuan taqabudh (serah terima) [1]Mayoritas fuqaha bersepakat bahwasanya waktu yang disyaratkan untuk dikatakan “serah terima” adalah tatkala ada di majelis akad. Mereka juga bersepakat bahwa waktu serah terima tetap berjalan sampai majelis akad selesai; majelis akad dianggap selesai ketika berpisahnya raga kedua belah pihak yang melakukan transaksi.Tatkala kedua belah pihak berpindah ke tempat yang lain misalnya, maka tetap dianggap masih dalam satu majelis akad, selama keduanya masih tetap bersama dan tidak berpisah. Hanya saja, dalam hal ini Imam Malik rahimahullah melarang hal tersebut dan menganggapnya telah berpisah majelis.Bentuk penerapan taqabudh (serah terima)Para ulama telah bersepakat bahwa serah terima secara langsung merupakan syarat dalam akad sharf (pertukaran mata uang), yaitu menjual harga (uang) dengan harga lainnya.Al-Imam Ibnu Al-Mundzir rahimahullah berkata,وَأَجْمَعُوْا أَنَّ المُتَصَارِفَيْنِ إِذَا تَفَارَقَا قَبْلَ أَنْ يَتَقَابَضَا: أَنَّ الصَّرْفَ فَاسِدٌ“Para ulama bersepakat bahwa jika kedua belah pihak yang bertransaksi berpisah sebelum melakukan serah terima, maka sharf (pertukaran)nya batal.” [2]Adapun mengenai harta-harta ribawi lainnya, para ulama berbeda pendapat mengenai syarat serah terima sebelum berpisah dari majelis akad. Setidaknya terdapat dua pendapat:Pendapat pertama: Disyaratkan untuk serah terima sebelum berpisah dari majelis, baik dalam transaksi sharf (pertukaran mata uang) atau harta ribawi lainnya. Jika kedua belah pihak berpisah sebelum adanya serah terima, maka akadnya tidak sah. Pendapat ini merupakan pendapat mazhab Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah.Hal itu karena larangan nasi’ah (penangguhan) telah ditetapkan baik dalam sharf ataupun dalam penjualan barang-barang ribawi dengan sejenisnya. Sebagaimana telah disebutkan hadis-hadis tentang masalah ini. Di antaranya adalah hadis ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ“Emas dengan emas adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Gandum dengan gandum adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Kurma dengan kurma adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Sya’ir dengan sya’ir (sejenis gandum) adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya.” (Muttafaqun ‘alaih)Di antaranya juga hadis ‘Ubadah bin Shamith,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Jelas pada hadis-hadis di atas, tidak ada perbedaan antara pertukaran mata uang atau pertukaran barang-barang ribawi. Artinya, syarat serah terima atau pertukaran antara kedua barang secara kontan tetap berlaku.Pendapat kedua: Tidak disyaratkan serah terima sebelum berpisah dari majelis kecuali pada sharf (pertukaran mata uang) saja. Artinya, jika terjadi transaksi pada barang-barang ribawi, maka tetap sah walaupun tidak dilakukan serah terima secara langsung. Pendapat ini merupakan pendapat mazhab Hanafiyah.Al-Imam Al-Kasani rahimahullah (salah seorang ulama Hanafiyah) berkata,وَأَمَّا التَّقَابُضُ فِي بَيْعِ الْمَطْعُومِ بِالْمَطْعُومِ بِجِنْسِهِ أَوْ بِغَيْرِ جِنْسِهِ بِأَنْ بَاعَ قَفِيزَ حِنْطَةٍ بِقَفِيزِ حِنْطَةٍ أَوْ بِقَفِيزَيْ شَعِيرٍ وَعَيَّنَا الْبَدَلَيْنِ بِالْإِشَارَةِ إلَيْهِمَا، فَهَلْ هُوَ شَرْطٌ؟ اُخْتُلِفَ فِيهِ قَالَ أَصْحَابُنَا: لَيْسَ بِشَرْطٍ“Adapun mengenai serah terima (taqabudh) dalam jual beli makanan dengan makanan yang sejenis atau berbeda jenis -seperti menjual satu kafiz (satuan takaran) gandum dengan satu kafiz gandum atau dengan kafiz sya’ir (jelai), dan keduanya telah menentukan barang penggantinya dengan cara menunjuknya, apakah hal itu (taqabudh) menjadi syarat? Mengenai hal ini terdapat perbedaan pendapat. Sahabat-sahabat kami (ulama Hanafiyah) berpendapat: itu bukan syarat.” [3]Menurut ulama Hanafiyah, jual beli di atas cukup disyaratkan adanya ta’yin (penentuan) barang tanpa perlu adanya serah terima di satu majelis atau diserahkan secara kontan.Para ulama yang memilih pendapat ini berdalil dengan keumuman firman Allah Ta’ala, يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَاۡكُلُوۡۤا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ اِلَّاۤ اَنۡ تَكُوۡنَ تِجَارَةً عَنۡ تَرَاضٍ مِّنۡكُمۡ​“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu.“ (QS. An-Nisa: 29)Juga firman Allah Ta’ala, وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا​“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Al-Imam Al-Kasani rahimahullah kembali menuturkan,نَهَى عَنْ الْأَكْلِ بِدُونِ التِّجَارَةِ عَنْ تَرَاضٍ، وَاسْتَثْنَى التِّجَارَةَ عَنْ تَرَاضٍ فَيَدُلُّ عَلَى إبَاحَةِ الْأَكْلِ فِي التِّجَارَةِ عَنْ تَرَاضٍ مِنْ غَيْرِ شَرْطِ الْقَبْضِ، وَذَلِكَ دَلِيلُ ثُبُوتِ الْمِلْكِ بِدُونِ التَّقَابُضِ؛ لِأَنَّ أَكْلَ مَالِ الْغَيْرِ لَيْسَ بِمُبَاحٍ.“Ayat-ayat tersebut melarang memakan harta tanpa perdagangan yang didasari keridaan, dan mengecualikan perdagangan yang didasari keridaan. Hal ini menunjukkan dibolehkannya memakan harta dalam perdagangan yang saling rida tanpa syarat serah terima, dan itu adalah bukti tetapnya kepemilikan tanpa serah terima, karena memakan harta orang lain tidaklah halal.” [4]Kemudian secara garis besar, menurut pendapat ini, lafaz hadis (يداً بيد) yang berarti ‘tangan dengan tangan’ tidak diartikan secara dzahir-nya. Menurut pendapat ini, ‘tangan dengan tangan’ maksudnya bukanlah serah terima, namun maksudnya adalah alat untuk menunjuk (menentukan barang), karena isyarat dengan tangan adalah sebab penentuan barang.Dalam hal ini, pendapat yang kuat adalah pendapat yang pertama. Yaitu, tetap disyaratkan taqabudh (serah terima) ketika akad. Karena makna ‘tangan’ pada hadis di atas, maknanya adalah makna haqiqi (sebenarnya), benar-benar menggunakan tangan untuk melakukan serah terima barang.Hal tersebut berlaku pada jenis harta atau barang ribawi jika dijual dengan yang sejenis, atau yang sama dalam ‘illat-nya. Maka syarat tetap berlaku dan berjalan pada jenis transaksi seperti ini.Jika terdapat aib atau cacat pada barang yang ditukar, maka terdapat dua keadaan:Keadaan pertama: aib atau cacat diketahui sebelum kedua belah pihak berpisah dari majelis akad.Maka boleh hukumnya untuk menukar atau mengganti barang yang sesuai dengan spesifikasi yang disepakati.Keadaan kedua: aib atau cacat diketahui setelah kedua belah pihak berpisah.Jumhur fuqaha berpendapat tidak boleh untuk menukar atau mengganti barang tersebut. Karena kedua belah pihak sudah berpisah dari majelis akad. Namun, terdapat pendapat dari sebagian ulama Hanabilah, bolehnya hal tersebut. Kaidah yang mereka gunakan adalah,“Hal yang boleh terjadi sebelum berpisah dari majelis akad, maka boleh pula setelah berpisah dari majelis akad.” Sehingga menurut pendapat ini, boleh hukumnya menukar kembali barang yang terdapat aib atau cacat yang diketahui setelah kedua belah pihak berpisah.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 14***Depok, 4 Muharam 1447/ 19 Juni 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini diambil dari kitab Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 224-226), dengan beberapa perubahan dan tambahan.[2] Al-Ijma’ no. 488, hal. 97.[3] Badaa’iu As-Shanai’ (5: 219).[4] Badaa’iu As-Shanai’ (5: 219).Referensi:Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fiqih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, 2016.Al-Kasani, Alauddin Abu Bakar bin Mas’ud. Bada’i’ ash-Shana’i’ fi Tartib ash-Sharai’. Cetakan pertama, 1327-1328 H. Mesir.An-Naisaburi, Abu Bakr Muhammad bin Ibrahim bin al-Mundzir. Al-Ijma’. Di-tahqiq oleh Abu ‘Abd al-A’la Khalid bin Muhammad bin ‘Utsman. Kairo, Mesir: Dar al-Atsar li an-Nasyr wa at-Tawzi’, 2004/1425 H.


Daftar Isi ToggleKetentuan-ketentuan taqabudh (serah terima) [1]Bentuk penerapan taqabudh (serah terima)Ketentuan selanjutnya adalah taqabudh (serah terima). Ketentuan ini wajib hukumnya apabila transaksi jual beli barang ribawi berbentuk:Satu jenis dan satu ‘illat seperti: emas dengan emas;Beda jenis namun satu ‘illat seperti: emas dengan perakPada dua kondisi di atas, hukumnya adalah harus ada taqabudh (serah terima) ketika akad terjadi. Tidak boleh ada penundaan dalam penyerahan salah satu barang. Jika terdapat penundaan dalam penyerahan salah satu barang, maka dikhawatirkan terjatuh kepada riba nasi’ah.Namun, terdapat ketentuan-ketentuan sebagai berikut:Ketentuan-ketentuan taqabudh (serah terima) [1]Mayoritas fuqaha bersepakat bahwasanya waktu yang disyaratkan untuk dikatakan “serah terima” adalah tatkala ada di majelis akad. Mereka juga bersepakat bahwa waktu serah terima tetap berjalan sampai majelis akad selesai; majelis akad dianggap selesai ketika berpisahnya raga kedua belah pihak yang melakukan transaksi.Tatkala kedua belah pihak berpindah ke tempat yang lain misalnya, maka tetap dianggap masih dalam satu majelis akad, selama keduanya masih tetap bersama dan tidak berpisah. Hanya saja, dalam hal ini Imam Malik rahimahullah melarang hal tersebut dan menganggapnya telah berpisah majelis.Bentuk penerapan taqabudh (serah terima)Para ulama telah bersepakat bahwa serah terima secara langsung merupakan syarat dalam akad sharf (pertukaran mata uang), yaitu menjual harga (uang) dengan harga lainnya.Al-Imam Ibnu Al-Mundzir rahimahullah berkata,وَأَجْمَعُوْا أَنَّ المُتَصَارِفَيْنِ إِذَا تَفَارَقَا قَبْلَ أَنْ يَتَقَابَضَا: أَنَّ الصَّرْفَ فَاسِدٌ“Para ulama bersepakat bahwa jika kedua belah pihak yang bertransaksi berpisah sebelum melakukan serah terima, maka sharf (pertukaran)nya batal.” [2]Adapun mengenai harta-harta ribawi lainnya, para ulama berbeda pendapat mengenai syarat serah terima sebelum berpisah dari majelis akad. Setidaknya terdapat dua pendapat:Pendapat pertama: Disyaratkan untuk serah terima sebelum berpisah dari majelis, baik dalam transaksi sharf (pertukaran mata uang) atau harta ribawi lainnya. Jika kedua belah pihak berpisah sebelum adanya serah terima, maka akadnya tidak sah. Pendapat ini merupakan pendapat mazhab Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah.Hal itu karena larangan nasi’ah (penangguhan) telah ditetapkan baik dalam sharf ataupun dalam penjualan barang-barang ribawi dengan sejenisnya. Sebagaimana telah disebutkan hadis-hadis tentang masalah ini. Di antaranya adalah hadis ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ“Emas dengan emas adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Gandum dengan gandum adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Kurma dengan kurma adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Sya’ir dengan sya’ir (sejenis gandum) adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya.” (Muttafaqun ‘alaih)Di antaranya juga hadis ‘Ubadah bin Shamith,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Jelas pada hadis-hadis di atas, tidak ada perbedaan antara pertukaran mata uang atau pertukaran barang-barang ribawi. Artinya, syarat serah terima atau pertukaran antara kedua barang secara kontan tetap berlaku.Pendapat kedua: Tidak disyaratkan serah terima sebelum berpisah dari majelis kecuali pada sharf (pertukaran mata uang) saja. Artinya, jika terjadi transaksi pada barang-barang ribawi, maka tetap sah walaupun tidak dilakukan serah terima secara langsung. Pendapat ini merupakan pendapat mazhab Hanafiyah.Al-Imam Al-Kasani rahimahullah (salah seorang ulama Hanafiyah) berkata,وَأَمَّا التَّقَابُضُ فِي بَيْعِ الْمَطْعُومِ بِالْمَطْعُومِ بِجِنْسِهِ أَوْ بِغَيْرِ جِنْسِهِ بِأَنْ بَاعَ قَفِيزَ حِنْطَةٍ بِقَفِيزِ حِنْطَةٍ أَوْ بِقَفِيزَيْ شَعِيرٍ وَعَيَّنَا الْبَدَلَيْنِ بِالْإِشَارَةِ إلَيْهِمَا، فَهَلْ هُوَ شَرْطٌ؟ اُخْتُلِفَ فِيهِ قَالَ أَصْحَابُنَا: لَيْسَ بِشَرْطٍ“Adapun mengenai serah terima (taqabudh) dalam jual beli makanan dengan makanan yang sejenis atau berbeda jenis -seperti menjual satu kafiz (satuan takaran) gandum dengan satu kafiz gandum atau dengan kafiz sya’ir (jelai), dan keduanya telah menentukan barang penggantinya dengan cara menunjuknya, apakah hal itu (taqabudh) menjadi syarat? Mengenai hal ini terdapat perbedaan pendapat. Sahabat-sahabat kami (ulama Hanafiyah) berpendapat: itu bukan syarat.” [3]Menurut ulama Hanafiyah, jual beli di atas cukup disyaratkan adanya ta’yin (penentuan) barang tanpa perlu adanya serah terima di satu majelis atau diserahkan secara kontan.Para ulama yang memilih pendapat ini berdalil dengan keumuman firman Allah Ta’ala, يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَاۡكُلُوۡۤا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ اِلَّاۤ اَنۡ تَكُوۡنَ تِجَارَةً عَنۡ تَرَاضٍ مِّنۡكُمۡ​“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu.“ (QS. An-Nisa: 29)Juga firman Allah Ta’ala, وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا​“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)Al-Imam Al-Kasani rahimahullah kembali menuturkan,نَهَى عَنْ الْأَكْلِ بِدُونِ التِّجَارَةِ عَنْ تَرَاضٍ، وَاسْتَثْنَى التِّجَارَةَ عَنْ تَرَاضٍ فَيَدُلُّ عَلَى إبَاحَةِ الْأَكْلِ فِي التِّجَارَةِ عَنْ تَرَاضٍ مِنْ غَيْرِ شَرْطِ الْقَبْضِ، وَذَلِكَ دَلِيلُ ثُبُوتِ الْمِلْكِ بِدُونِ التَّقَابُضِ؛ لِأَنَّ أَكْلَ مَالِ الْغَيْرِ لَيْسَ بِمُبَاحٍ.“Ayat-ayat tersebut melarang memakan harta tanpa perdagangan yang didasari keridaan, dan mengecualikan perdagangan yang didasari keridaan. Hal ini menunjukkan dibolehkannya memakan harta dalam perdagangan yang saling rida tanpa syarat serah terima, dan itu adalah bukti tetapnya kepemilikan tanpa serah terima, karena memakan harta orang lain tidaklah halal.” [4]Kemudian secara garis besar, menurut pendapat ini, lafaz hadis (يداً بيد) yang berarti ‘tangan dengan tangan’ tidak diartikan secara dzahir-nya. Menurut pendapat ini, ‘tangan dengan tangan’ maksudnya bukanlah serah terima, namun maksudnya adalah alat untuk menunjuk (menentukan barang), karena isyarat dengan tangan adalah sebab penentuan barang.Dalam hal ini, pendapat yang kuat adalah pendapat yang pertama. Yaitu, tetap disyaratkan taqabudh (serah terima) ketika akad. Karena makna ‘tangan’ pada hadis di atas, maknanya adalah makna haqiqi (sebenarnya), benar-benar menggunakan tangan untuk melakukan serah terima barang.Hal tersebut berlaku pada jenis harta atau barang ribawi jika dijual dengan yang sejenis, atau yang sama dalam ‘illat-nya. Maka syarat tetap berlaku dan berjalan pada jenis transaksi seperti ini.Jika terdapat aib atau cacat pada barang yang ditukar, maka terdapat dua keadaan:Keadaan pertama: aib atau cacat diketahui sebelum kedua belah pihak berpisah dari majelis akad.Maka boleh hukumnya untuk menukar atau mengganti barang yang sesuai dengan spesifikasi yang disepakati.Keadaan kedua: aib atau cacat diketahui setelah kedua belah pihak berpisah.Jumhur fuqaha berpendapat tidak boleh untuk menukar atau mengganti barang tersebut. Karena kedua belah pihak sudah berpisah dari majelis akad. Namun, terdapat pendapat dari sebagian ulama Hanabilah, bolehnya hal tersebut. Kaidah yang mereka gunakan adalah,“Hal yang boleh terjadi sebelum berpisah dari majelis akad, maka boleh pula setelah berpisah dari majelis akad.” Sehingga menurut pendapat ini, boleh hukumnya menukar kembali barang yang terdapat aib atau cacat yang diketahui setelah kedua belah pihak berpisah.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 14***Depok, 4 Muharam 1447/ 19 Juni 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini diambil dari kitab Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 224-226), dengan beberapa perubahan dan tambahan.[2] Al-Ijma’ no. 488, hal. 97.[3] Badaa’iu As-Shanai’ (5: 219).[4] Badaa’iu As-Shanai’ (5: 219).Referensi:Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fiqih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, 2016.Al-Kasani, Alauddin Abu Bakar bin Mas’ud. Bada’i’ ash-Shana’i’ fi Tartib ash-Sharai’. Cetakan pertama, 1327-1328 H. Mesir.An-Naisaburi, Abu Bakr Muhammad bin Ibrahim bin al-Mundzir. Al-Ijma’. Di-tahqiq oleh Abu ‘Abd al-A’la Khalid bin Muhammad bin ‘Utsman. Kairo, Mesir: Dar al-Atsar li an-Nasyr wa at-Tawzi’, 2004/1425 H.

Baca Zikir Ini di Pagi dan Petang 100 Kali, Besar Sekali Pahalanya – Syaikh Sa’ad al-Khatslan

Diriwayatkan dalam Shahih Muslim bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Barang siapa mengucapkan pada pagi dan petang: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI, sebanyak 100 kali,maka pada Hari Kiamat, tidak ada seorang pun yang datang membawa amalan yang lebih utama daripada amalan yang ia bawa, kecuali orang yang mengucapkan seperti yang ia ucapkan, atau lebih banyak darinya.” (HR. Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa zikir tersebut termasuk Zikir Pagi dan Zikir Petang. Yaitu kamu mengucapkan: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI, sebanyak 100 kali. Jika kamu konsisten mengamalkannya, perhatikanlah apa balasan dari amalan ini. Nabi ‘alaihis shalatu was salam bersabda, “Tidak ada seorang pun pada hari kiamat yang datang membawa amalan yang lebih utama darinya, kecuali orang yang mengucapkan seperti yang ia ucapkan, atau lebih banyak darinya.” Ini menunjukkan besarnya keutamaan zikir ini. Berapa banyak waktu dan upaya yang diperlukan untuk kamu mengucapkan: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI sebanyak 100 kali? Maka, zikir ini termasuk Zikir Pagi dan Zikir Petang. Wahai saudaraku, jagalah zikir ini. Konsistenlah agar kamu mengucapkannya pada pagi hari: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI, sebanyak 100 kali. Juga pada sore hari, kamu ucapkan: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI, sebanyak 100 kali, setiap hari. ===== جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَالَ حِينَ يُصْبِحُ وَحِينَ يُمْسِي: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، مِئَةَ مَرَّةٍ لَمْ يَجِئْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَدٌ بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلَّا أَحَدٌ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ أَوْ زَادَ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ هَذَا الذِّكْرَ أَنَّهُ مِنْ أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ أَنْ تَقُولَ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ فَإِذَا حَافَظْتَ عَلَى ذَلِكَ فَانْظُرْ مَاذَا يَتَرَتَّبُ عَلَى هَذَا؟ يَقُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: لَمْ يَجِئْ أَحَدٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَفْضَلَ مِنْهُ إِلَّا أَحَدٌ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ أَوْ زَادَ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى الْفَضْلِ الْعَظِيمِ لِهَذَا الذِّكْرِ كَمْ يَأْخُذُ مِنَ الْوَقْتِ وَمِنَ الْجُهْدِ؟ عِنْدَمَا تَقُولُ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ فَهَذَا الذِّكْرُ مِنْ أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ فَيَا أَخِي احْرِصْ عَلَيْهِ احْرِصْ عَلَى أَنْ تَقُولَ حِينَ تُصْبِحُ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ وَكَذَلِكَ حِينَ تُمْسِي تَقُولُ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ كُلَّ يَوْمٍ

Baca Zikir Ini di Pagi dan Petang 100 Kali, Besar Sekali Pahalanya – Syaikh Sa’ad al-Khatslan

Diriwayatkan dalam Shahih Muslim bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Barang siapa mengucapkan pada pagi dan petang: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI, sebanyak 100 kali,maka pada Hari Kiamat, tidak ada seorang pun yang datang membawa amalan yang lebih utama daripada amalan yang ia bawa, kecuali orang yang mengucapkan seperti yang ia ucapkan, atau lebih banyak darinya.” (HR. Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa zikir tersebut termasuk Zikir Pagi dan Zikir Petang. Yaitu kamu mengucapkan: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI, sebanyak 100 kali. Jika kamu konsisten mengamalkannya, perhatikanlah apa balasan dari amalan ini. Nabi ‘alaihis shalatu was salam bersabda, “Tidak ada seorang pun pada hari kiamat yang datang membawa amalan yang lebih utama darinya, kecuali orang yang mengucapkan seperti yang ia ucapkan, atau lebih banyak darinya.” Ini menunjukkan besarnya keutamaan zikir ini. Berapa banyak waktu dan upaya yang diperlukan untuk kamu mengucapkan: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI sebanyak 100 kali? Maka, zikir ini termasuk Zikir Pagi dan Zikir Petang. Wahai saudaraku, jagalah zikir ini. Konsistenlah agar kamu mengucapkannya pada pagi hari: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI, sebanyak 100 kali. Juga pada sore hari, kamu ucapkan: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI, sebanyak 100 kali, setiap hari. ===== جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَالَ حِينَ يُصْبِحُ وَحِينَ يُمْسِي: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، مِئَةَ مَرَّةٍ لَمْ يَجِئْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَدٌ بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلَّا أَحَدٌ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ أَوْ زَادَ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ هَذَا الذِّكْرَ أَنَّهُ مِنْ أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ أَنْ تَقُولَ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ فَإِذَا حَافَظْتَ عَلَى ذَلِكَ فَانْظُرْ مَاذَا يَتَرَتَّبُ عَلَى هَذَا؟ يَقُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: لَمْ يَجِئْ أَحَدٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَفْضَلَ مِنْهُ إِلَّا أَحَدٌ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ أَوْ زَادَ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى الْفَضْلِ الْعَظِيمِ لِهَذَا الذِّكْرِ كَمْ يَأْخُذُ مِنَ الْوَقْتِ وَمِنَ الْجُهْدِ؟ عِنْدَمَا تَقُولُ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ فَهَذَا الذِّكْرُ مِنْ أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ فَيَا أَخِي احْرِصْ عَلَيْهِ احْرِصْ عَلَى أَنْ تَقُولَ حِينَ تُصْبِحُ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ وَكَذَلِكَ حِينَ تُمْسِي تَقُولُ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ كُلَّ يَوْمٍ
Diriwayatkan dalam Shahih Muslim bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Barang siapa mengucapkan pada pagi dan petang: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI, sebanyak 100 kali,maka pada Hari Kiamat, tidak ada seorang pun yang datang membawa amalan yang lebih utama daripada amalan yang ia bawa, kecuali orang yang mengucapkan seperti yang ia ucapkan, atau lebih banyak darinya.” (HR. Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa zikir tersebut termasuk Zikir Pagi dan Zikir Petang. Yaitu kamu mengucapkan: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI, sebanyak 100 kali. Jika kamu konsisten mengamalkannya, perhatikanlah apa balasan dari amalan ini. Nabi ‘alaihis shalatu was salam bersabda, “Tidak ada seorang pun pada hari kiamat yang datang membawa amalan yang lebih utama darinya, kecuali orang yang mengucapkan seperti yang ia ucapkan, atau lebih banyak darinya.” Ini menunjukkan besarnya keutamaan zikir ini. Berapa banyak waktu dan upaya yang diperlukan untuk kamu mengucapkan: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI sebanyak 100 kali? Maka, zikir ini termasuk Zikir Pagi dan Zikir Petang. Wahai saudaraku, jagalah zikir ini. Konsistenlah agar kamu mengucapkannya pada pagi hari: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI, sebanyak 100 kali. Juga pada sore hari, kamu ucapkan: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI, sebanyak 100 kali, setiap hari. ===== جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَالَ حِينَ يُصْبِحُ وَحِينَ يُمْسِي: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، مِئَةَ مَرَّةٍ لَمْ يَجِئْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَدٌ بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلَّا أَحَدٌ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ أَوْ زَادَ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ هَذَا الذِّكْرَ أَنَّهُ مِنْ أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ أَنْ تَقُولَ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ فَإِذَا حَافَظْتَ عَلَى ذَلِكَ فَانْظُرْ مَاذَا يَتَرَتَّبُ عَلَى هَذَا؟ يَقُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: لَمْ يَجِئْ أَحَدٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَفْضَلَ مِنْهُ إِلَّا أَحَدٌ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ أَوْ زَادَ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى الْفَضْلِ الْعَظِيمِ لِهَذَا الذِّكْرِ كَمْ يَأْخُذُ مِنَ الْوَقْتِ وَمِنَ الْجُهْدِ؟ عِنْدَمَا تَقُولُ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ فَهَذَا الذِّكْرُ مِنْ أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ فَيَا أَخِي احْرِصْ عَلَيْهِ احْرِصْ عَلَى أَنْ تَقُولَ حِينَ تُصْبِحُ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ وَكَذَلِكَ حِينَ تُمْسِي تَقُولُ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ كُلَّ يَوْمٍ


Diriwayatkan dalam Shahih Muslim bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Barang siapa mengucapkan pada pagi dan petang: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI, sebanyak 100 kali,maka pada Hari Kiamat, tidak ada seorang pun yang datang membawa amalan yang lebih utama daripada amalan yang ia bawa, kecuali orang yang mengucapkan seperti yang ia ucapkan, atau lebih banyak darinya.” (HR. Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa zikir tersebut termasuk Zikir Pagi dan Zikir Petang. Yaitu kamu mengucapkan: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI, sebanyak 100 kali. Jika kamu konsisten mengamalkannya, perhatikanlah apa balasan dari amalan ini. Nabi ‘alaihis shalatu was salam bersabda, “Tidak ada seorang pun pada hari kiamat yang datang membawa amalan yang lebih utama darinya, kecuali orang yang mengucapkan seperti yang ia ucapkan, atau lebih banyak darinya.” Ini menunjukkan besarnya keutamaan zikir ini. Berapa banyak waktu dan upaya yang diperlukan untuk kamu mengucapkan: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI sebanyak 100 kali? Maka, zikir ini termasuk Zikir Pagi dan Zikir Petang. Wahai saudaraku, jagalah zikir ini. Konsistenlah agar kamu mengucapkannya pada pagi hari: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI, sebanyak 100 kali. Juga pada sore hari, kamu ucapkan: SUBHAANALLAAHI WA BIHAMDIHI, sebanyak 100 kali, setiap hari. ===== جَاءَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَالَ حِينَ يُصْبِحُ وَحِينَ يُمْسِي: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، مِئَةَ مَرَّةٍ لَمْ يَجِئْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَدٌ بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلَّا أَحَدٌ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ أَوْ زَادَ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ هَذَا الذِّكْرَ أَنَّهُ مِنْ أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ أَنْ تَقُولَ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ فَإِذَا حَافَظْتَ عَلَى ذَلِكَ فَانْظُرْ مَاذَا يَتَرَتَّبُ عَلَى هَذَا؟ يَقُولُ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: لَمْ يَجِئْ أَحَدٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَفْضَلَ مِنْهُ إِلَّا أَحَدٌ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ أَوْ زَادَ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى الْفَضْلِ الْعَظِيمِ لِهَذَا الذِّكْرِ كَمْ يَأْخُذُ مِنَ الْوَقْتِ وَمِنَ الْجُهْدِ؟ عِنْدَمَا تَقُولُ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ فَهَذَا الذِّكْرُ مِنْ أَذْكَارِ الصَّبَاحِ وَالْمَسَاءِ فَيَا أَخِي احْرِصْ عَلَيْهِ احْرِصْ عَلَى أَنْ تَقُولَ حِينَ تُصْبِحُ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ وَكَذَلِكَ حِينَ تُمْسِي تَقُولُ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، تُكَرِّرُهَا مِئَةَ مَرَّةٍ كُلَّ يَوْمٍ

Dari Jahiliah Menuju Tauhid: Kisah ‘Amr bin ‘Abasah Mencari Kebenaran

Tidak semua orang yang hidup di zaman jahiliah menerima kesesatan begitu saja. Ada hati yang tetap gelisah ketika melihat manusia menyembah berhala, lalu ia mencari kebenaran sampai bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kisah ‘Amr bin ‘Abasah radhiyallahu ‘anhu mengajarkan bahwa hidayah itu dicari dengan jujur, dijaga dengan sabar, dan disempurnakan dengan ibadah yang benar.  Daftar Isi tutup 1. Hadits 27/438 dari Kitab Riyadhus Sholihin – Bab Ar-Raja’ (Berharap) karya Imam Nawawi rahimahullah 2. Penjelasan Lafaz dalam Hadits 3. Faedah Hadits 4. Referensi Hadits 27/438 dari Kitab Riyadhus Sholihin – Bab Ar-Raja’ (Berharap) karya Imam Nawawi rahimahullahوعن أبي نجَيحٍ عَمرو بن عَبَسَةَ، بفتحِ العين والباء، السُّلَمِيِّ رضي الله عنه قال: كنتُ وَأنا في الجَاهِلِيَّةِ أَظُنُّ أنَّ النَّاسَ عَلىٰ ضَلالَةٍ، وَأَنَّهُمْ لَيْسُوا علىٰ شيءٍ، وَهُمْ يَعْبُدُونَ الأوْثَانَ، فَسَمِعْتُ بِرَجُلٍ بِمَكَّةَ يُخْبِرُ أَخْبَاراً، فَقَعَدْتُ عَلىٰ راحِلَتي، فَقَدِمْتُ عَلَيْهِ، فإذا رسولُ الله صلى الله عليه وسلم مُسْتَخْفِياً، جُرَآء عَلَيْهِ قَوْمُهُ، فَتَلَطَّفْتُ حَتَّىٰ دَخَلْتُ عَلَيْهِ بمَكَّة، فقلتُ له: ما أنْتَ ؟ قال: «أنا نَبِيٌّ» قلتُ: وما نبيّ؟ قال: «أَرْسَلَني الله»، قلت: وبِأَيِّ شَيْءٍ أَرْسَلَكَ؟ قال: «أَرْسَلَنِي بِصَلِةِ الأرْحَامِ، وكسْرِ الأوْثانِ، وَأَنْ يُوَحَّدَ الله لاَ يُشْركَ بِه شَيْءٌ» قلت له: فَمَنْ مَعَكَ عَلىٰ هذَا؟ قال: «حُرٌّ وعَبْدٌ» ومعهُ يَوْمَئِذٍ أبو بكرٍ وبِلالٌ رضي الله عنهم، فقلتُ: إنِّي مُتَّبِعُكَ، قال: «إنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ ذلِكَ يَوْمَكَ هذَا، أَلا تَرَىٰ حَالي وحالَ النَّاسِ؟ ولكِن ارْجِعْ إلىٰ أَهْلِكَ، فَإذَا سَمِعْتَ بي قد ظَهَرتُ فَأْتِني». قال: فَذَهَبْتُ إلىٰ أهلي، وَقَدِمَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم المدينةَ، وكنتُ في أَهْلِي، فجَعَلْتُ أَتَخَبَّرُ الأَخْبَارَ، وَأَسْأَلُ النَّاسَ حِينَ قَدِمَ المدينَةَ، حَتَّىٰ قَدِمَ نَفَرٌ مِنْ أهلِي المدينةِ، فقلتُ: مَا فَعَلَ هذَا الرَّجُلُ الذي قَدِمَ المدينةَ؟ فقالوا: النَّاسُ إليهِ سِرَاعٌ، وَقَدْ أَرَادَ قَومُهُ قَتْلَهُ، فَلَمْ يَسْتَطِيعُوا ذلِكَ، فَقَدِمْتُ المَدِينَةَ، فَدَخَلتُ عليهِ، فقلتُ: يا رسولَ الله أتعْرِفُني ؟ قال: «نَعم، أنتَ الَّذي لَقيتَني بِمكةَ» قال: فقلتُ: يا رسولَ الله، أَخْبِرْني عمَّا عَلَّمَكَ اللهُ وَأَجْهَلُهُ، أخبِرْني عَنِ الصَّلاةِ ؟ قال: «صَلِّ صَلاةَ الصُّبحِ، ثُمَّ اقْصُرْ عَنِ الصَّلاةِ حَتَّىٰ تَرْتَفعَ الشَّمْسُ قِيدَ رُمْح؛ فَإنَّهَا تَطلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَينَ قَرْنَي شَيْطَانٍ، وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لها الكُفَّارُ، ثُمَّ صَلِّ فَإنَّ الصَّلاةَ مشهودةٌ مَحْضورَةٌ حتىٰ يستَقِلَّ الظِّلُ بالرُّمْحِ، ثُمَّ اقْصُرْ عنِ الصَّلاةِ؛ فإنه حينئذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ؟ فإذا أقبَلَ الفَيءُ فَصَلِّ؛ فإنَ الصَّلاةَ مَشهودةٌ مَحضورة حتىٰ تُصَلِّيَ العصرَ، ثم اقْصُرْ عنِ الصَّلاةِ حتىٰ تَغْرُبَ الشمسُ؛ فإنها تَغْرُبُ بين قَرنَيْ شيطانٍ، وحينئذٍ يسجدُ لها الكُفَّارُ» قال: فقلت: يا نَبِيَّ الله؟ فالوضوءُ، حدّثني عنه؟ فقال: «ما مِنكُمْ رَجُلٌ يقرِّبُ وَضُوءَهُ، فَيتَمَضْمَضُ، ويسْتَنْشِقُ فيَنْتَثِرُ، إلَّا خَرَّتْ خطايَا وجهِه وفِيْهِ وخَياشِيمِهِ، ثم إذا غَسَلَ وجهَهُ كما أَمَرَهُ اللهُ، إلاَ خرَّت خطايا وجهِهِ مِنْ أطرافِ لِحْيَتِهِ مع الماءِ، ثم يغسِل يَدَيْهِ إلىٰ المِرفَقَينِ، إلَّا خرّت خطايا يديه من أنامِلِهِ مع الماءِ، ثم يَمسحُ رَأسَهُ، إلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رَأسِهِ مِن أطرافِ شَعَرِهِ مع الماء، ثم يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إلىٰ الكَعْبَيْنِ، إلَّا خَرَّتْ خطايا رِجْلَيه من أنامِلِهِ مع الماء، فإن هو قامَ فَصَلَّىٰ، فَحَمِدَ اللهَ تعالىٰ، وأَثْنَىٰ عليهِ، ومَجَّدَهُ بِالذي هو له أَهلٌ، وفَرَّغَ قلبه لله تعالىٰ، إلَّا انصَرَفَ من خَطيئَتِهِ كَهَيْئَتِهِ يومَ ولَدَتْهُ أُمُّهُ». فحدّثَ عَمرُو بن عَبَسَةَ بهذَا أَبَا أُمامَة صاحِبَ رسولِ الله صلى الله عليه وسلم، فقال له أبو أمَامَة: يا عَمْرُو بنَ عَبَسَةَ، انظُر ما تقولُ! في مقام واحِدٍ يُعْطىٰ هذَا الرَّجُلُ؟ فقال عَمْرٌو: يا أبا أمامَةَ لقَدْ كبرَتْ سنِّي، ورَقَّ عَظْمِي، واقْتَرَبَ أَجَلي، ومَا بِيْ حَاجَةٌ أَنْ أَكْذِبَ علىٰ الله تعالىٰ، ولا علىٰ رسولِ الله صلى الله عليه وسلم، لو لم أَسْمَعْهُ مِن رسولِ الله صلى الله عليه وسلم إلَّا مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ أَو ثلاثاً، حتَّىٰ عَدَّ سبعَ مَرَّاتِ، ما حَدَّثتُ أَبداً بِهِ، ولكِنِّي سَمِعْتُهُ أَكثرَ من ذلِك. رواه مسلم.Dari Abu Najih, ‘Amr bin ‘Abasah—dengan fathah pada huruf ‘ain dan ba’—As-Sulami radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:Ketika aku masih berada pada masa jahiliah, aku telah menyangka bahwa manusia berada dalam kesesatan dan mereka tidak berada di atas kebenaran sedikit pun, sementara mereka menyembah berhala-berhala.Lalu aku mendengar tentang seorang laki-laki di Makkah yang menyampaikan berita-berita penting. Maka aku pun duduk di atas kendaraanku, lalu datang menemuinya. Ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu masih berdakwah secara sembunyi-sembunyi, sementara kaumnya berani berlaku kasar terhadap beliau.Aku pun bersikap lembut dan hati-hati hingga akhirnya dapat masuk menemui beliau di Makkah. Aku bertanya kepada beliau, “Siapakah engkau?”Beliau menjawab, “Aku adalah seorang nabi.”Aku bertanya lagi, “Apa itu nabi?”Beliau menjawab, “Allah mengutusku.”Aku bertanya, “Dengan apa Allah mengutusmu?”Beliau menjawab, “Allah mengutusku untuk menyambung tali silaturahim, menghancurkan berhala-berhala, dan agar Allah ditauhidkan, tidak dipersekutukan dengan sesuatu apa pun.”Aku bertanya kepada beliau, “Siapa yang bersamamu di atas ajaran ini?”Beliau menjawab, “Orang merdeka dan seorang budak.”Ketika itu yang bersama beliau adalah Abu Bakar dan Bilal radhiyallahu ‘anhuma.Aku berkata, “Sesungguhnya aku akan mengikutimu.”Beliau bersabda, “Sesungguhnya engkau belum mampu melakukan hal itu pada harimu ini. Tidakkah engkau melihat keadaanku dan keadaan manusia? Akan tetapi, kembalilah kepada keluargamu. Jika engkau mendengar bahwa aku telah menang dan tampak berkuasa, maka datanglah kepadaku.”‘Amr bin ‘Abasah berkata, “Aku pun kembali kepada keluargaku. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah, sementara aku masih berada di tengah keluargaku. Aku terus mencari berita, menanyakan kabar kepada orang-orang tentang beliau ketika beliau telah tiba di Madinah. Hingga datang beberapa orang dari penduduk Madinah kepada keluargaku.”Aku bertanya, “Apa yang dilakukan oleh laki-laki yang telah datang ke Madinah itu?”Mereka menjawab, “Manusia bersegera menuju kepadanya. Kaumnya dahulu ingin membunuhnya, tetapi mereka tidak mampu melakukannya.”Maka aku pun datang ke Madinah, lalu masuk menemui beliau. Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau mengenalku?”Beliau menjawab, “Ya, engkau adalah orang yang pernah menemuiku di Makkah.”Aku berkata, “Wahai Rasulullah, kabarkan kepadaku tentang apa yang Allah ajarkan kepadamu, sedangkan aku tidak mengetahuinya. Kabarkan kepadaku tentang shalat.”Beliau bersabda, “Kerjakanlah shalat Subuh. Kemudian tahanlah dirimu dari shalat hingga matahari naik setinggi tombak. Sebab, ketika matahari terbit, ia terbit di antara dua tanduk setan, dan pada saat itu orang-orang kafir bersujud kepadanya. Setelah itu, shalatlah, karena shalat ketika itu disaksikan dan dihadiri oleh para malaikat, hingga bayangan tegak lurus dengan tombak. Kemudian tahanlah dirimu dari shalat, karena pada saat itu Jahanam sedang dinyalakan. Jika bayangan mulai bergeser, maka shalatlah, karena shalat ketika itu disaksikan dan dihadiri oleh para malaikat, hingga engkau mengerjakan shalat Asar. Setelah itu, tahanlah dirimu dari shalat hingga matahari terbenam, karena matahari terbenam di antara dua tanduk setan, dan pada saat itu orang-orang kafir bersujud kepadanya.”‘Amr berkata, “Aku bertanya lagi, ‘Wahai Nabi Allah, kabarkan pula kepadaku tentang wudhu.’”Beliau bersabda, “Tidaklah salah seorang dari kalian mendekatkan air wudhunya, lalu ia berkumur, memasukkan air ke hidung, kemudian mengeluarkannya, melainkan dosa-dosa wajahnya, mulutnya, dan rongga hidungnya akan berguguran. Kemudian apabila ia membasuh wajahnya sebagaimana yang Allah perintahkan, dosa-dosa wajahnya akan berguguran dari ujung-ujung janggutnya bersama air. Kemudian apabila ia membasuh kedua tangannya sampai siku, dosa-dosa kedua tangannya akan berguguran dari ujung-ujung jari-jemarinya bersama air. Kemudian apabila ia mengusap kepalanya, dosa-dosa kepalanya akan berguguran dari ujung-ujung rambutnya bersama air. Kemudian apabila ia membasuh kedua kakinya sampai mata kaki, dosa-dosa kedua kakinya akan berguguran dari ujung-ujung jari-jemarinya bersama air. Jika setelah itu ia berdiri lalu shalat, memuji Allah Ta’ala, menyanjung-Nya, mengagungkan-Nya dengan pujian yang layak bagi-Nya, dan mengosongkan hatinya untuk Allah Ta’ala, maka ia selesai dari shalatnya dalam keadaan bersih dari dosa sebagaimana keadaannya pada hari ketika ia dilahirkan oleh ibunya.”Kemudian ‘Amr bin ‘Abasah menyampaikan hadits ini kepada Abu Umamah, sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Abu Umamah berkata kepadanya, “Wahai ‘Amr bin ‘Abasah, perhatikanlah apa yang engkau ucapkan! Apakah dalam satu kesempatan seseorang dapat diberi keutamaan sebesar ini?”‘Amr menjawab, “Wahai Abu Umamah, sungguh usiaku telah tua, tulangku telah melemah, ajalku telah dekat, dan aku tidak punya kebutuhan untuk berdusta atas nama Allah Ta’ala ataupun atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seandainya aku tidak mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali sekali, dua kali, atau tiga kali—hingga ia menyebut tujuh kali—tentu aku tidak akan pernah menyampaikannya. Akan tetapi, aku mendengarnya lebih banyak dari itu.”Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim. (HR. Muslim, no. 832) Penjelasan Lafaz dalam Haditsقوله «جُرآءُ عليهِ قومُه»: هو بجيمٍ مضمومة وبالمد علىٰ وزنِ عُلماءَ، أَي: جاسِرونَ مُستطِيلُونَ غيرُ هائبينَ. هذِهِ الرواية المشهورةُ، ورواه الحُمَيْدِي وغيرُهُ: «حِرَاءٌ» بكسر الحاء المهملة، وقال: معناه: غِضابٌ ذَوُو غَمٍّ وهمٍّ، قد عِيْلَ صَبرُهُمْ به، حتّىٰ أَثّرَ في أجسامِهِمْ، من قوْلِهم: حَرَىٰ جِسمُهُ يَحْرَىٰ إذا نَقصَ مِنْ أَلمٍ أَوْ غمٍّ ونَحوِهِ، والصّحِيحُ أَنَّهُ بالجِيمِ. قوله صلى الله عليه وسلم: «بينَ قَرنَي شيطانٍ» أَيْ: ناحيتي رأسِهِ، والمرادُ التَّمثيلُ، معناهُ: أنَّه حينئذٍ يَتَحَرَّكُ الشّيطانُ وشِيعتُه، ويَتَسَلَّطُونَ. وقوله: «يُقَرِّبُ وَضَوءه» معناه: يُحْضِرُ الماءَ الذي يَتَوَضَّأُ به. وقوله: «إلَّا خَرّتْ خَطايا» هو بالخاء المعجمة، أَيْ: سقَطَت، ورواه بَعضُهُم «جرَتْ» بالجيم، والصحيح بالخاءِ، وهو روايةُ الجُمهور. وقوله: «فَيَنْتَثِرُ» أَيْ: يَسْتَخرجُ ما في أَنفِه مِنْ أَذىٰ، والنَّثرَةُ: طرَفُ الأنفِ.Perkataan dalam hadits, “Kaumnya berani berlaku kasar terhadap beliau” berasal dari lafaz جُرَآءُ عَلَيْهِ قَوْمُهُ. Lafaz جُرَآءُ dibaca dengan jim dhammah dan dipanjangkan, mengikuti wazan عُلَمَاءُ. Maknanya adalah: mereka berani, lancang, bersikap kasar, dan tidak merasa gentar kepada beliau. Inilah riwayat yang masyhur.Al-Humaidi dan selainnya meriwayatkannya dengan lafaz حِرَاءٌ, dengan ha’ tanpa titik yang berharakat kasrah. Ia menjelaskan bahwa maknanya adalah: mereka sedang marah, sedih, dan diliputi kegelisahan; kesabaran mereka telah habis terhadap beliau, sampai hal itu berpengaruh pada tubuh mereka. Lafaz ini berasal dari ungkapan orang Arab: حَرَى جِسْمُهُ يَحْرَى, yaitu tubuhnya berkurang atau melemah karena rasa sakit, kesedihan, dan semisalnya. Namun, yang benar adalah dengan huruf jim, yaitu جُرَآءُ.Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ berarti “di antara dua sisi kepala setan.” Maksudnya adalah bentuk perumpamaan. Maknanya, pada waktu itu setan dan para pengikutnya bergerak, berusaha menguasai, dan memperkuat pengaruh mereka.Sabda beliau, يُقَرِّبُ وَضُوءَهُ maknanya adalah menghadirkan air yang akan digunakan untuk berwudhu.Sabda beliau, إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَاهُ menggunakan huruf kha’, artinya dosa-dosanya gugur dan jatuh. Sebagian meriwayatkannya dengan lafaz جَرَتْ menggunakan huruf jim, artinya “mengalir”. Namun, yang benar adalah dengan huruf kha’, yaitu خَرَّتْ, dan itulah riwayat mayoritas ulama.Sabda beliau, فَيَنْتَثِرُ maknanya adalah mengeluarkan kotoran atau sesuatu yang mengganggu dari hidungnya. Adapun النَّثْرَةُ adalah bagian ujung hidung. Faedah Hadits1. Umat yang menyimpang dari manhaj Allah dan mengikuti langkah-langkah setan, pada hakikatnya tidak berada di atas sesuatu yang benar. Sebab, umat seperti itu terjerumus dalam jurang-jurang kesesatan.Makna ini dikuatkan oleh firman Allah Ta’ala:قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَسْتُمْ عَلَىٰ شَيْءٍ حَتَّىٰ تُقِيمُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ“Katakanlah, ‘Wahai Ahlulkitab, kamu tidak dipandang beragama sedikit pun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan Al-Qur’an yang diturunkan Tuhanmu kepadamu.’” (QS. Al-Ma’idah: 68)2. Orang-orang jahiliah telah menyimpangkan agama Ibrahim dan Ismail. Akan tetapi, masih tersisa sebagian orang yang meyakini kesesatan kaumnya. Mereka mengikuti sisa-sisa ajaran agama Ibrahim dan Ismail. Mereka itulah orang-orang hunafa, seperti Qas bin Sa’idah Al-Iyadi dan Zaid bin ‘Amr bin Nufail.3. Jika para dai takut tertimpa fitnah dari pasukan setan dan tentara thaghut, sedangkan mereka berada dalam keadaan lemah, maka mereka boleh menyembunyikan dakwahnya. Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan ‘Amr bin ‘Abasah radhiyallahu ‘anhu agar kembali kepada keluarganya dengan tetap menjaga keislamannya di tengah mereka, karena khawatir gangguan kaum Quraisy menimpanya.4. Penjelasan tentang kerasnya ujian yang dihadapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kaumnya, ketika mereka menghalangi beliau dari agama Allah.5. Dianjurkan bertanya kepada ahli ilmu tentang hukum-hukum agama.6. Penjelasan bahwa ajaran yang Allah bawa melalui para rasul-Nya adalah tauhid millah, yaitu beribadah kepada Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, serta menghancurkan thaghut.Adapun tauhid kalimat adalah menyambung tali silaturahmi. Tauhid kalimat tidak akan terwujud kecuali dengan tauhid millah.7. Wajib menghancurkan berhala, salib, dan menghapus gambar-gambar.8. Penjelasan tentang keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Bilal radhiyallahu ‘anhuma, karena keduanya termasuk orang-orang yang pertama masuk Islam.9. Ketika ahli ilmu sedang berada dalam tekanan dan keadaan belum aman, boleh bagi seseorang untuk tidak menetap bersama mereka demi menjaga maslahat dan menghindari bahaya.10. Dianjurkan terus mengikuti berita tentang ahli ilmu, menanyakan keadaan mereka, dan merasa tenang dengan kondisi mereka.11. Dianjurkan bersegera menuju kaum muslimin ketika ujian dan cobaan telah hilang. Karena itu, tidak boleh memperbanyak jumlah orang-orang kafir dengan tinggal di tengah-tengah mereka.12. Penjelasan tentang waktu-waktu yang dimakruhkan untuk shalat, yaitu ketika matahari terbit, ketika waktu zawal, dan ketika matahari terbenam.13. Haram menyerupai orang kafir meskipun orang yang menyerupai tidak bermaksud demikian. Orang yang shalat ketika matahari terbit dan ketika matahari terbenam mungkin tidak bermaksud menyerupai orang kafir. Meskipun demikian, shalat pada waktu tersebut tetap dilarang.14. Penjelasan tentang keutamaan wudhu dan bahwa wudhu menjadi penghapus dosa serta kesalahan. Ini khusus bagi orang yang berwudhu sebagaimana diperintahkan.15. Boleh memastikan kebenaran berita dari orang yang menyampaikan hadits, jika hal itu dilakukan bukan karena menuduhnya.16. Semakin panjang umur seorang muslim, semakin beruban rambut kepalanya, dan semakin rapuh tulangnya, semestinya ia semakin bertambah baik, memiliki harapan kepada Allah, dan mengerjakan amal saleh.17. Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semuanya adalah orang-orang yang adil dan terpercaya. ReferensiAl-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus. —- Selesai ditulis di perjalanan menuju Musholla Al-Amin Imogiri Bantul (pengajian rutin Malam Selasa) dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 22 Muharram 1448 H, 6 Juli 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsAbu Bakar Amr bin Abasah Bilal hidayah kiat dakwah kisah sahabat riyadhus sholihin riyadhus sholihin berharap shalat syirik tauhid waktu terlarang shalat wudhu

Dari Jahiliah Menuju Tauhid: Kisah ‘Amr bin ‘Abasah Mencari Kebenaran

Tidak semua orang yang hidup di zaman jahiliah menerima kesesatan begitu saja. Ada hati yang tetap gelisah ketika melihat manusia menyembah berhala, lalu ia mencari kebenaran sampai bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kisah ‘Amr bin ‘Abasah radhiyallahu ‘anhu mengajarkan bahwa hidayah itu dicari dengan jujur, dijaga dengan sabar, dan disempurnakan dengan ibadah yang benar.  Daftar Isi tutup 1. Hadits 27/438 dari Kitab Riyadhus Sholihin – Bab Ar-Raja’ (Berharap) karya Imam Nawawi rahimahullah 2. Penjelasan Lafaz dalam Hadits 3. Faedah Hadits 4. Referensi Hadits 27/438 dari Kitab Riyadhus Sholihin – Bab Ar-Raja’ (Berharap) karya Imam Nawawi rahimahullahوعن أبي نجَيحٍ عَمرو بن عَبَسَةَ، بفتحِ العين والباء، السُّلَمِيِّ رضي الله عنه قال: كنتُ وَأنا في الجَاهِلِيَّةِ أَظُنُّ أنَّ النَّاسَ عَلىٰ ضَلالَةٍ، وَأَنَّهُمْ لَيْسُوا علىٰ شيءٍ، وَهُمْ يَعْبُدُونَ الأوْثَانَ، فَسَمِعْتُ بِرَجُلٍ بِمَكَّةَ يُخْبِرُ أَخْبَاراً، فَقَعَدْتُ عَلىٰ راحِلَتي، فَقَدِمْتُ عَلَيْهِ، فإذا رسولُ الله صلى الله عليه وسلم مُسْتَخْفِياً، جُرَآء عَلَيْهِ قَوْمُهُ، فَتَلَطَّفْتُ حَتَّىٰ دَخَلْتُ عَلَيْهِ بمَكَّة، فقلتُ له: ما أنْتَ ؟ قال: «أنا نَبِيٌّ» قلتُ: وما نبيّ؟ قال: «أَرْسَلَني الله»، قلت: وبِأَيِّ شَيْءٍ أَرْسَلَكَ؟ قال: «أَرْسَلَنِي بِصَلِةِ الأرْحَامِ، وكسْرِ الأوْثانِ، وَأَنْ يُوَحَّدَ الله لاَ يُشْركَ بِه شَيْءٌ» قلت له: فَمَنْ مَعَكَ عَلىٰ هذَا؟ قال: «حُرٌّ وعَبْدٌ» ومعهُ يَوْمَئِذٍ أبو بكرٍ وبِلالٌ رضي الله عنهم، فقلتُ: إنِّي مُتَّبِعُكَ، قال: «إنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ ذلِكَ يَوْمَكَ هذَا، أَلا تَرَىٰ حَالي وحالَ النَّاسِ؟ ولكِن ارْجِعْ إلىٰ أَهْلِكَ، فَإذَا سَمِعْتَ بي قد ظَهَرتُ فَأْتِني». قال: فَذَهَبْتُ إلىٰ أهلي، وَقَدِمَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم المدينةَ، وكنتُ في أَهْلِي، فجَعَلْتُ أَتَخَبَّرُ الأَخْبَارَ، وَأَسْأَلُ النَّاسَ حِينَ قَدِمَ المدينَةَ، حَتَّىٰ قَدِمَ نَفَرٌ مِنْ أهلِي المدينةِ، فقلتُ: مَا فَعَلَ هذَا الرَّجُلُ الذي قَدِمَ المدينةَ؟ فقالوا: النَّاسُ إليهِ سِرَاعٌ، وَقَدْ أَرَادَ قَومُهُ قَتْلَهُ، فَلَمْ يَسْتَطِيعُوا ذلِكَ، فَقَدِمْتُ المَدِينَةَ، فَدَخَلتُ عليهِ، فقلتُ: يا رسولَ الله أتعْرِفُني ؟ قال: «نَعم، أنتَ الَّذي لَقيتَني بِمكةَ» قال: فقلتُ: يا رسولَ الله، أَخْبِرْني عمَّا عَلَّمَكَ اللهُ وَأَجْهَلُهُ، أخبِرْني عَنِ الصَّلاةِ ؟ قال: «صَلِّ صَلاةَ الصُّبحِ، ثُمَّ اقْصُرْ عَنِ الصَّلاةِ حَتَّىٰ تَرْتَفعَ الشَّمْسُ قِيدَ رُمْح؛ فَإنَّهَا تَطلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَينَ قَرْنَي شَيْطَانٍ، وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لها الكُفَّارُ، ثُمَّ صَلِّ فَإنَّ الصَّلاةَ مشهودةٌ مَحْضورَةٌ حتىٰ يستَقِلَّ الظِّلُ بالرُّمْحِ، ثُمَّ اقْصُرْ عنِ الصَّلاةِ؛ فإنه حينئذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ؟ فإذا أقبَلَ الفَيءُ فَصَلِّ؛ فإنَ الصَّلاةَ مَشهودةٌ مَحضورة حتىٰ تُصَلِّيَ العصرَ، ثم اقْصُرْ عنِ الصَّلاةِ حتىٰ تَغْرُبَ الشمسُ؛ فإنها تَغْرُبُ بين قَرنَيْ شيطانٍ، وحينئذٍ يسجدُ لها الكُفَّارُ» قال: فقلت: يا نَبِيَّ الله؟ فالوضوءُ، حدّثني عنه؟ فقال: «ما مِنكُمْ رَجُلٌ يقرِّبُ وَضُوءَهُ، فَيتَمَضْمَضُ، ويسْتَنْشِقُ فيَنْتَثِرُ، إلَّا خَرَّتْ خطايَا وجهِه وفِيْهِ وخَياشِيمِهِ، ثم إذا غَسَلَ وجهَهُ كما أَمَرَهُ اللهُ، إلاَ خرَّت خطايا وجهِهِ مِنْ أطرافِ لِحْيَتِهِ مع الماءِ، ثم يغسِل يَدَيْهِ إلىٰ المِرفَقَينِ، إلَّا خرّت خطايا يديه من أنامِلِهِ مع الماءِ، ثم يَمسحُ رَأسَهُ، إلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رَأسِهِ مِن أطرافِ شَعَرِهِ مع الماء، ثم يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إلىٰ الكَعْبَيْنِ، إلَّا خَرَّتْ خطايا رِجْلَيه من أنامِلِهِ مع الماء، فإن هو قامَ فَصَلَّىٰ، فَحَمِدَ اللهَ تعالىٰ، وأَثْنَىٰ عليهِ، ومَجَّدَهُ بِالذي هو له أَهلٌ، وفَرَّغَ قلبه لله تعالىٰ، إلَّا انصَرَفَ من خَطيئَتِهِ كَهَيْئَتِهِ يومَ ولَدَتْهُ أُمُّهُ». فحدّثَ عَمرُو بن عَبَسَةَ بهذَا أَبَا أُمامَة صاحِبَ رسولِ الله صلى الله عليه وسلم، فقال له أبو أمَامَة: يا عَمْرُو بنَ عَبَسَةَ، انظُر ما تقولُ! في مقام واحِدٍ يُعْطىٰ هذَا الرَّجُلُ؟ فقال عَمْرٌو: يا أبا أمامَةَ لقَدْ كبرَتْ سنِّي، ورَقَّ عَظْمِي، واقْتَرَبَ أَجَلي، ومَا بِيْ حَاجَةٌ أَنْ أَكْذِبَ علىٰ الله تعالىٰ، ولا علىٰ رسولِ الله صلى الله عليه وسلم، لو لم أَسْمَعْهُ مِن رسولِ الله صلى الله عليه وسلم إلَّا مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ أَو ثلاثاً، حتَّىٰ عَدَّ سبعَ مَرَّاتِ، ما حَدَّثتُ أَبداً بِهِ، ولكِنِّي سَمِعْتُهُ أَكثرَ من ذلِك. رواه مسلم.Dari Abu Najih, ‘Amr bin ‘Abasah—dengan fathah pada huruf ‘ain dan ba’—As-Sulami radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:Ketika aku masih berada pada masa jahiliah, aku telah menyangka bahwa manusia berada dalam kesesatan dan mereka tidak berada di atas kebenaran sedikit pun, sementara mereka menyembah berhala-berhala.Lalu aku mendengar tentang seorang laki-laki di Makkah yang menyampaikan berita-berita penting. Maka aku pun duduk di atas kendaraanku, lalu datang menemuinya. Ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu masih berdakwah secara sembunyi-sembunyi, sementara kaumnya berani berlaku kasar terhadap beliau.Aku pun bersikap lembut dan hati-hati hingga akhirnya dapat masuk menemui beliau di Makkah. Aku bertanya kepada beliau, “Siapakah engkau?”Beliau menjawab, “Aku adalah seorang nabi.”Aku bertanya lagi, “Apa itu nabi?”Beliau menjawab, “Allah mengutusku.”Aku bertanya, “Dengan apa Allah mengutusmu?”Beliau menjawab, “Allah mengutusku untuk menyambung tali silaturahim, menghancurkan berhala-berhala, dan agar Allah ditauhidkan, tidak dipersekutukan dengan sesuatu apa pun.”Aku bertanya kepada beliau, “Siapa yang bersamamu di atas ajaran ini?”Beliau menjawab, “Orang merdeka dan seorang budak.”Ketika itu yang bersama beliau adalah Abu Bakar dan Bilal radhiyallahu ‘anhuma.Aku berkata, “Sesungguhnya aku akan mengikutimu.”Beliau bersabda, “Sesungguhnya engkau belum mampu melakukan hal itu pada harimu ini. Tidakkah engkau melihat keadaanku dan keadaan manusia? Akan tetapi, kembalilah kepada keluargamu. Jika engkau mendengar bahwa aku telah menang dan tampak berkuasa, maka datanglah kepadaku.”‘Amr bin ‘Abasah berkata, “Aku pun kembali kepada keluargaku. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah, sementara aku masih berada di tengah keluargaku. Aku terus mencari berita, menanyakan kabar kepada orang-orang tentang beliau ketika beliau telah tiba di Madinah. Hingga datang beberapa orang dari penduduk Madinah kepada keluargaku.”Aku bertanya, “Apa yang dilakukan oleh laki-laki yang telah datang ke Madinah itu?”Mereka menjawab, “Manusia bersegera menuju kepadanya. Kaumnya dahulu ingin membunuhnya, tetapi mereka tidak mampu melakukannya.”Maka aku pun datang ke Madinah, lalu masuk menemui beliau. Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau mengenalku?”Beliau menjawab, “Ya, engkau adalah orang yang pernah menemuiku di Makkah.”Aku berkata, “Wahai Rasulullah, kabarkan kepadaku tentang apa yang Allah ajarkan kepadamu, sedangkan aku tidak mengetahuinya. Kabarkan kepadaku tentang shalat.”Beliau bersabda, “Kerjakanlah shalat Subuh. Kemudian tahanlah dirimu dari shalat hingga matahari naik setinggi tombak. Sebab, ketika matahari terbit, ia terbit di antara dua tanduk setan, dan pada saat itu orang-orang kafir bersujud kepadanya. Setelah itu, shalatlah, karena shalat ketika itu disaksikan dan dihadiri oleh para malaikat, hingga bayangan tegak lurus dengan tombak. Kemudian tahanlah dirimu dari shalat, karena pada saat itu Jahanam sedang dinyalakan. Jika bayangan mulai bergeser, maka shalatlah, karena shalat ketika itu disaksikan dan dihadiri oleh para malaikat, hingga engkau mengerjakan shalat Asar. Setelah itu, tahanlah dirimu dari shalat hingga matahari terbenam, karena matahari terbenam di antara dua tanduk setan, dan pada saat itu orang-orang kafir bersujud kepadanya.”‘Amr berkata, “Aku bertanya lagi, ‘Wahai Nabi Allah, kabarkan pula kepadaku tentang wudhu.’”Beliau bersabda, “Tidaklah salah seorang dari kalian mendekatkan air wudhunya, lalu ia berkumur, memasukkan air ke hidung, kemudian mengeluarkannya, melainkan dosa-dosa wajahnya, mulutnya, dan rongga hidungnya akan berguguran. Kemudian apabila ia membasuh wajahnya sebagaimana yang Allah perintahkan, dosa-dosa wajahnya akan berguguran dari ujung-ujung janggutnya bersama air. Kemudian apabila ia membasuh kedua tangannya sampai siku, dosa-dosa kedua tangannya akan berguguran dari ujung-ujung jari-jemarinya bersama air. Kemudian apabila ia mengusap kepalanya, dosa-dosa kepalanya akan berguguran dari ujung-ujung rambutnya bersama air. Kemudian apabila ia membasuh kedua kakinya sampai mata kaki, dosa-dosa kedua kakinya akan berguguran dari ujung-ujung jari-jemarinya bersama air. Jika setelah itu ia berdiri lalu shalat, memuji Allah Ta’ala, menyanjung-Nya, mengagungkan-Nya dengan pujian yang layak bagi-Nya, dan mengosongkan hatinya untuk Allah Ta’ala, maka ia selesai dari shalatnya dalam keadaan bersih dari dosa sebagaimana keadaannya pada hari ketika ia dilahirkan oleh ibunya.”Kemudian ‘Amr bin ‘Abasah menyampaikan hadits ini kepada Abu Umamah, sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Abu Umamah berkata kepadanya, “Wahai ‘Amr bin ‘Abasah, perhatikanlah apa yang engkau ucapkan! Apakah dalam satu kesempatan seseorang dapat diberi keutamaan sebesar ini?”‘Amr menjawab, “Wahai Abu Umamah, sungguh usiaku telah tua, tulangku telah melemah, ajalku telah dekat, dan aku tidak punya kebutuhan untuk berdusta atas nama Allah Ta’ala ataupun atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seandainya aku tidak mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali sekali, dua kali, atau tiga kali—hingga ia menyebut tujuh kali—tentu aku tidak akan pernah menyampaikannya. Akan tetapi, aku mendengarnya lebih banyak dari itu.”Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim. (HR. Muslim, no. 832) Penjelasan Lafaz dalam Haditsقوله «جُرآءُ عليهِ قومُه»: هو بجيمٍ مضمومة وبالمد علىٰ وزنِ عُلماءَ، أَي: جاسِرونَ مُستطِيلُونَ غيرُ هائبينَ. هذِهِ الرواية المشهورةُ، ورواه الحُمَيْدِي وغيرُهُ: «حِرَاءٌ» بكسر الحاء المهملة، وقال: معناه: غِضابٌ ذَوُو غَمٍّ وهمٍّ، قد عِيْلَ صَبرُهُمْ به، حتّىٰ أَثّرَ في أجسامِهِمْ، من قوْلِهم: حَرَىٰ جِسمُهُ يَحْرَىٰ إذا نَقصَ مِنْ أَلمٍ أَوْ غمٍّ ونَحوِهِ، والصّحِيحُ أَنَّهُ بالجِيمِ. قوله صلى الله عليه وسلم: «بينَ قَرنَي شيطانٍ» أَيْ: ناحيتي رأسِهِ، والمرادُ التَّمثيلُ، معناهُ: أنَّه حينئذٍ يَتَحَرَّكُ الشّيطانُ وشِيعتُه، ويَتَسَلَّطُونَ. وقوله: «يُقَرِّبُ وَضَوءه» معناه: يُحْضِرُ الماءَ الذي يَتَوَضَّأُ به. وقوله: «إلَّا خَرّتْ خَطايا» هو بالخاء المعجمة، أَيْ: سقَطَت، ورواه بَعضُهُم «جرَتْ» بالجيم، والصحيح بالخاءِ، وهو روايةُ الجُمهور. وقوله: «فَيَنْتَثِرُ» أَيْ: يَسْتَخرجُ ما في أَنفِه مِنْ أَذىٰ، والنَّثرَةُ: طرَفُ الأنفِ.Perkataan dalam hadits, “Kaumnya berani berlaku kasar terhadap beliau” berasal dari lafaz جُرَآءُ عَلَيْهِ قَوْمُهُ. Lafaz جُرَآءُ dibaca dengan jim dhammah dan dipanjangkan, mengikuti wazan عُلَمَاءُ. Maknanya adalah: mereka berani, lancang, bersikap kasar, dan tidak merasa gentar kepada beliau. Inilah riwayat yang masyhur.Al-Humaidi dan selainnya meriwayatkannya dengan lafaz حِرَاءٌ, dengan ha’ tanpa titik yang berharakat kasrah. Ia menjelaskan bahwa maknanya adalah: mereka sedang marah, sedih, dan diliputi kegelisahan; kesabaran mereka telah habis terhadap beliau, sampai hal itu berpengaruh pada tubuh mereka. Lafaz ini berasal dari ungkapan orang Arab: حَرَى جِسْمُهُ يَحْرَى, yaitu tubuhnya berkurang atau melemah karena rasa sakit, kesedihan, dan semisalnya. Namun, yang benar adalah dengan huruf jim, yaitu جُرَآءُ.Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ berarti “di antara dua sisi kepala setan.” Maksudnya adalah bentuk perumpamaan. Maknanya, pada waktu itu setan dan para pengikutnya bergerak, berusaha menguasai, dan memperkuat pengaruh mereka.Sabda beliau, يُقَرِّبُ وَضُوءَهُ maknanya adalah menghadirkan air yang akan digunakan untuk berwudhu.Sabda beliau, إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَاهُ menggunakan huruf kha’, artinya dosa-dosanya gugur dan jatuh. Sebagian meriwayatkannya dengan lafaz جَرَتْ menggunakan huruf jim, artinya “mengalir”. Namun, yang benar adalah dengan huruf kha’, yaitu خَرَّتْ, dan itulah riwayat mayoritas ulama.Sabda beliau, فَيَنْتَثِرُ maknanya adalah mengeluarkan kotoran atau sesuatu yang mengganggu dari hidungnya. Adapun النَّثْرَةُ adalah bagian ujung hidung. Faedah Hadits1. Umat yang menyimpang dari manhaj Allah dan mengikuti langkah-langkah setan, pada hakikatnya tidak berada di atas sesuatu yang benar. Sebab, umat seperti itu terjerumus dalam jurang-jurang kesesatan.Makna ini dikuatkan oleh firman Allah Ta’ala:قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَسْتُمْ عَلَىٰ شَيْءٍ حَتَّىٰ تُقِيمُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ“Katakanlah, ‘Wahai Ahlulkitab, kamu tidak dipandang beragama sedikit pun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan Al-Qur’an yang diturunkan Tuhanmu kepadamu.’” (QS. Al-Ma’idah: 68)2. Orang-orang jahiliah telah menyimpangkan agama Ibrahim dan Ismail. Akan tetapi, masih tersisa sebagian orang yang meyakini kesesatan kaumnya. Mereka mengikuti sisa-sisa ajaran agama Ibrahim dan Ismail. Mereka itulah orang-orang hunafa, seperti Qas bin Sa’idah Al-Iyadi dan Zaid bin ‘Amr bin Nufail.3. Jika para dai takut tertimpa fitnah dari pasukan setan dan tentara thaghut, sedangkan mereka berada dalam keadaan lemah, maka mereka boleh menyembunyikan dakwahnya. Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan ‘Amr bin ‘Abasah radhiyallahu ‘anhu agar kembali kepada keluarganya dengan tetap menjaga keislamannya di tengah mereka, karena khawatir gangguan kaum Quraisy menimpanya.4. Penjelasan tentang kerasnya ujian yang dihadapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kaumnya, ketika mereka menghalangi beliau dari agama Allah.5. Dianjurkan bertanya kepada ahli ilmu tentang hukum-hukum agama.6. Penjelasan bahwa ajaran yang Allah bawa melalui para rasul-Nya adalah tauhid millah, yaitu beribadah kepada Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, serta menghancurkan thaghut.Adapun tauhid kalimat adalah menyambung tali silaturahmi. Tauhid kalimat tidak akan terwujud kecuali dengan tauhid millah.7. Wajib menghancurkan berhala, salib, dan menghapus gambar-gambar.8. Penjelasan tentang keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Bilal radhiyallahu ‘anhuma, karena keduanya termasuk orang-orang yang pertama masuk Islam.9. Ketika ahli ilmu sedang berada dalam tekanan dan keadaan belum aman, boleh bagi seseorang untuk tidak menetap bersama mereka demi menjaga maslahat dan menghindari bahaya.10. Dianjurkan terus mengikuti berita tentang ahli ilmu, menanyakan keadaan mereka, dan merasa tenang dengan kondisi mereka.11. Dianjurkan bersegera menuju kaum muslimin ketika ujian dan cobaan telah hilang. Karena itu, tidak boleh memperbanyak jumlah orang-orang kafir dengan tinggal di tengah-tengah mereka.12. Penjelasan tentang waktu-waktu yang dimakruhkan untuk shalat, yaitu ketika matahari terbit, ketika waktu zawal, dan ketika matahari terbenam.13. Haram menyerupai orang kafir meskipun orang yang menyerupai tidak bermaksud demikian. Orang yang shalat ketika matahari terbit dan ketika matahari terbenam mungkin tidak bermaksud menyerupai orang kafir. Meskipun demikian, shalat pada waktu tersebut tetap dilarang.14. Penjelasan tentang keutamaan wudhu dan bahwa wudhu menjadi penghapus dosa serta kesalahan. Ini khusus bagi orang yang berwudhu sebagaimana diperintahkan.15. Boleh memastikan kebenaran berita dari orang yang menyampaikan hadits, jika hal itu dilakukan bukan karena menuduhnya.16. Semakin panjang umur seorang muslim, semakin beruban rambut kepalanya, dan semakin rapuh tulangnya, semestinya ia semakin bertambah baik, memiliki harapan kepada Allah, dan mengerjakan amal saleh.17. Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semuanya adalah orang-orang yang adil dan terpercaya. ReferensiAl-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus. —- Selesai ditulis di perjalanan menuju Musholla Al-Amin Imogiri Bantul (pengajian rutin Malam Selasa) dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 22 Muharram 1448 H, 6 Juli 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsAbu Bakar Amr bin Abasah Bilal hidayah kiat dakwah kisah sahabat riyadhus sholihin riyadhus sholihin berharap shalat syirik tauhid waktu terlarang shalat wudhu
Tidak semua orang yang hidup di zaman jahiliah menerima kesesatan begitu saja. Ada hati yang tetap gelisah ketika melihat manusia menyembah berhala, lalu ia mencari kebenaran sampai bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kisah ‘Amr bin ‘Abasah radhiyallahu ‘anhu mengajarkan bahwa hidayah itu dicari dengan jujur, dijaga dengan sabar, dan disempurnakan dengan ibadah yang benar.  Daftar Isi tutup 1. Hadits 27/438 dari Kitab Riyadhus Sholihin – Bab Ar-Raja’ (Berharap) karya Imam Nawawi rahimahullah 2. Penjelasan Lafaz dalam Hadits 3. Faedah Hadits 4. Referensi Hadits 27/438 dari Kitab Riyadhus Sholihin – Bab Ar-Raja’ (Berharap) karya Imam Nawawi rahimahullahوعن أبي نجَيحٍ عَمرو بن عَبَسَةَ، بفتحِ العين والباء، السُّلَمِيِّ رضي الله عنه قال: كنتُ وَأنا في الجَاهِلِيَّةِ أَظُنُّ أنَّ النَّاسَ عَلىٰ ضَلالَةٍ، وَأَنَّهُمْ لَيْسُوا علىٰ شيءٍ، وَهُمْ يَعْبُدُونَ الأوْثَانَ، فَسَمِعْتُ بِرَجُلٍ بِمَكَّةَ يُخْبِرُ أَخْبَاراً، فَقَعَدْتُ عَلىٰ راحِلَتي، فَقَدِمْتُ عَلَيْهِ، فإذا رسولُ الله صلى الله عليه وسلم مُسْتَخْفِياً، جُرَآء عَلَيْهِ قَوْمُهُ، فَتَلَطَّفْتُ حَتَّىٰ دَخَلْتُ عَلَيْهِ بمَكَّة، فقلتُ له: ما أنْتَ ؟ قال: «أنا نَبِيٌّ» قلتُ: وما نبيّ؟ قال: «أَرْسَلَني الله»، قلت: وبِأَيِّ شَيْءٍ أَرْسَلَكَ؟ قال: «أَرْسَلَنِي بِصَلِةِ الأرْحَامِ، وكسْرِ الأوْثانِ، وَأَنْ يُوَحَّدَ الله لاَ يُشْركَ بِه شَيْءٌ» قلت له: فَمَنْ مَعَكَ عَلىٰ هذَا؟ قال: «حُرٌّ وعَبْدٌ» ومعهُ يَوْمَئِذٍ أبو بكرٍ وبِلالٌ رضي الله عنهم، فقلتُ: إنِّي مُتَّبِعُكَ، قال: «إنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ ذلِكَ يَوْمَكَ هذَا، أَلا تَرَىٰ حَالي وحالَ النَّاسِ؟ ولكِن ارْجِعْ إلىٰ أَهْلِكَ، فَإذَا سَمِعْتَ بي قد ظَهَرتُ فَأْتِني». قال: فَذَهَبْتُ إلىٰ أهلي، وَقَدِمَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم المدينةَ، وكنتُ في أَهْلِي، فجَعَلْتُ أَتَخَبَّرُ الأَخْبَارَ، وَأَسْأَلُ النَّاسَ حِينَ قَدِمَ المدينَةَ، حَتَّىٰ قَدِمَ نَفَرٌ مِنْ أهلِي المدينةِ، فقلتُ: مَا فَعَلَ هذَا الرَّجُلُ الذي قَدِمَ المدينةَ؟ فقالوا: النَّاسُ إليهِ سِرَاعٌ، وَقَدْ أَرَادَ قَومُهُ قَتْلَهُ، فَلَمْ يَسْتَطِيعُوا ذلِكَ، فَقَدِمْتُ المَدِينَةَ، فَدَخَلتُ عليهِ، فقلتُ: يا رسولَ الله أتعْرِفُني ؟ قال: «نَعم، أنتَ الَّذي لَقيتَني بِمكةَ» قال: فقلتُ: يا رسولَ الله، أَخْبِرْني عمَّا عَلَّمَكَ اللهُ وَأَجْهَلُهُ، أخبِرْني عَنِ الصَّلاةِ ؟ قال: «صَلِّ صَلاةَ الصُّبحِ، ثُمَّ اقْصُرْ عَنِ الصَّلاةِ حَتَّىٰ تَرْتَفعَ الشَّمْسُ قِيدَ رُمْح؛ فَإنَّهَا تَطلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَينَ قَرْنَي شَيْطَانٍ، وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لها الكُفَّارُ، ثُمَّ صَلِّ فَإنَّ الصَّلاةَ مشهودةٌ مَحْضورَةٌ حتىٰ يستَقِلَّ الظِّلُ بالرُّمْحِ، ثُمَّ اقْصُرْ عنِ الصَّلاةِ؛ فإنه حينئذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ؟ فإذا أقبَلَ الفَيءُ فَصَلِّ؛ فإنَ الصَّلاةَ مَشهودةٌ مَحضورة حتىٰ تُصَلِّيَ العصرَ، ثم اقْصُرْ عنِ الصَّلاةِ حتىٰ تَغْرُبَ الشمسُ؛ فإنها تَغْرُبُ بين قَرنَيْ شيطانٍ، وحينئذٍ يسجدُ لها الكُفَّارُ» قال: فقلت: يا نَبِيَّ الله؟ فالوضوءُ، حدّثني عنه؟ فقال: «ما مِنكُمْ رَجُلٌ يقرِّبُ وَضُوءَهُ، فَيتَمَضْمَضُ، ويسْتَنْشِقُ فيَنْتَثِرُ، إلَّا خَرَّتْ خطايَا وجهِه وفِيْهِ وخَياشِيمِهِ، ثم إذا غَسَلَ وجهَهُ كما أَمَرَهُ اللهُ، إلاَ خرَّت خطايا وجهِهِ مِنْ أطرافِ لِحْيَتِهِ مع الماءِ، ثم يغسِل يَدَيْهِ إلىٰ المِرفَقَينِ، إلَّا خرّت خطايا يديه من أنامِلِهِ مع الماءِ، ثم يَمسحُ رَأسَهُ، إلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رَأسِهِ مِن أطرافِ شَعَرِهِ مع الماء، ثم يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إلىٰ الكَعْبَيْنِ، إلَّا خَرَّتْ خطايا رِجْلَيه من أنامِلِهِ مع الماء، فإن هو قامَ فَصَلَّىٰ، فَحَمِدَ اللهَ تعالىٰ، وأَثْنَىٰ عليهِ، ومَجَّدَهُ بِالذي هو له أَهلٌ، وفَرَّغَ قلبه لله تعالىٰ، إلَّا انصَرَفَ من خَطيئَتِهِ كَهَيْئَتِهِ يومَ ولَدَتْهُ أُمُّهُ». فحدّثَ عَمرُو بن عَبَسَةَ بهذَا أَبَا أُمامَة صاحِبَ رسولِ الله صلى الله عليه وسلم، فقال له أبو أمَامَة: يا عَمْرُو بنَ عَبَسَةَ، انظُر ما تقولُ! في مقام واحِدٍ يُعْطىٰ هذَا الرَّجُلُ؟ فقال عَمْرٌو: يا أبا أمامَةَ لقَدْ كبرَتْ سنِّي، ورَقَّ عَظْمِي، واقْتَرَبَ أَجَلي، ومَا بِيْ حَاجَةٌ أَنْ أَكْذِبَ علىٰ الله تعالىٰ، ولا علىٰ رسولِ الله صلى الله عليه وسلم، لو لم أَسْمَعْهُ مِن رسولِ الله صلى الله عليه وسلم إلَّا مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ أَو ثلاثاً، حتَّىٰ عَدَّ سبعَ مَرَّاتِ، ما حَدَّثتُ أَبداً بِهِ، ولكِنِّي سَمِعْتُهُ أَكثرَ من ذلِك. رواه مسلم.Dari Abu Najih, ‘Amr bin ‘Abasah—dengan fathah pada huruf ‘ain dan ba’—As-Sulami radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:Ketika aku masih berada pada masa jahiliah, aku telah menyangka bahwa manusia berada dalam kesesatan dan mereka tidak berada di atas kebenaran sedikit pun, sementara mereka menyembah berhala-berhala.Lalu aku mendengar tentang seorang laki-laki di Makkah yang menyampaikan berita-berita penting. Maka aku pun duduk di atas kendaraanku, lalu datang menemuinya. Ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu masih berdakwah secara sembunyi-sembunyi, sementara kaumnya berani berlaku kasar terhadap beliau.Aku pun bersikap lembut dan hati-hati hingga akhirnya dapat masuk menemui beliau di Makkah. Aku bertanya kepada beliau, “Siapakah engkau?”Beliau menjawab, “Aku adalah seorang nabi.”Aku bertanya lagi, “Apa itu nabi?”Beliau menjawab, “Allah mengutusku.”Aku bertanya, “Dengan apa Allah mengutusmu?”Beliau menjawab, “Allah mengutusku untuk menyambung tali silaturahim, menghancurkan berhala-berhala, dan agar Allah ditauhidkan, tidak dipersekutukan dengan sesuatu apa pun.”Aku bertanya kepada beliau, “Siapa yang bersamamu di atas ajaran ini?”Beliau menjawab, “Orang merdeka dan seorang budak.”Ketika itu yang bersama beliau adalah Abu Bakar dan Bilal radhiyallahu ‘anhuma.Aku berkata, “Sesungguhnya aku akan mengikutimu.”Beliau bersabda, “Sesungguhnya engkau belum mampu melakukan hal itu pada harimu ini. Tidakkah engkau melihat keadaanku dan keadaan manusia? Akan tetapi, kembalilah kepada keluargamu. Jika engkau mendengar bahwa aku telah menang dan tampak berkuasa, maka datanglah kepadaku.”‘Amr bin ‘Abasah berkata, “Aku pun kembali kepada keluargaku. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah, sementara aku masih berada di tengah keluargaku. Aku terus mencari berita, menanyakan kabar kepada orang-orang tentang beliau ketika beliau telah tiba di Madinah. Hingga datang beberapa orang dari penduduk Madinah kepada keluargaku.”Aku bertanya, “Apa yang dilakukan oleh laki-laki yang telah datang ke Madinah itu?”Mereka menjawab, “Manusia bersegera menuju kepadanya. Kaumnya dahulu ingin membunuhnya, tetapi mereka tidak mampu melakukannya.”Maka aku pun datang ke Madinah, lalu masuk menemui beliau. Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau mengenalku?”Beliau menjawab, “Ya, engkau adalah orang yang pernah menemuiku di Makkah.”Aku berkata, “Wahai Rasulullah, kabarkan kepadaku tentang apa yang Allah ajarkan kepadamu, sedangkan aku tidak mengetahuinya. Kabarkan kepadaku tentang shalat.”Beliau bersabda, “Kerjakanlah shalat Subuh. Kemudian tahanlah dirimu dari shalat hingga matahari naik setinggi tombak. Sebab, ketika matahari terbit, ia terbit di antara dua tanduk setan, dan pada saat itu orang-orang kafir bersujud kepadanya. Setelah itu, shalatlah, karena shalat ketika itu disaksikan dan dihadiri oleh para malaikat, hingga bayangan tegak lurus dengan tombak. Kemudian tahanlah dirimu dari shalat, karena pada saat itu Jahanam sedang dinyalakan. Jika bayangan mulai bergeser, maka shalatlah, karena shalat ketika itu disaksikan dan dihadiri oleh para malaikat, hingga engkau mengerjakan shalat Asar. Setelah itu, tahanlah dirimu dari shalat hingga matahari terbenam, karena matahari terbenam di antara dua tanduk setan, dan pada saat itu orang-orang kafir bersujud kepadanya.”‘Amr berkata, “Aku bertanya lagi, ‘Wahai Nabi Allah, kabarkan pula kepadaku tentang wudhu.’”Beliau bersabda, “Tidaklah salah seorang dari kalian mendekatkan air wudhunya, lalu ia berkumur, memasukkan air ke hidung, kemudian mengeluarkannya, melainkan dosa-dosa wajahnya, mulutnya, dan rongga hidungnya akan berguguran. Kemudian apabila ia membasuh wajahnya sebagaimana yang Allah perintahkan, dosa-dosa wajahnya akan berguguran dari ujung-ujung janggutnya bersama air. Kemudian apabila ia membasuh kedua tangannya sampai siku, dosa-dosa kedua tangannya akan berguguran dari ujung-ujung jari-jemarinya bersama air. Kemudian apabila ia mengusap kepalanya, dosa-dosa kepalanya akan berguguran dari ujung-ujung rambutnya bersama air. Kemudian apabila ia membasuh kedua kakinya sampai mata kaki, dosa-dosa kedua kakinya akan berguguran dari ujung-ujung jari-jemarinya bersama air. Jika setelah itu ia berdiri lalu shalat, memuji Allah Ta’ala, menyanjung-Nya, mengagungkan-Nya dengan pujian yang layak bagi-Nya, dan mengosongkan hatinya untuk Allah Ta’ala, maka ia selesai dari shalatnya dalam keadaan bersih dari dosa sebagaimana keadaannya pada hari ketika ia dilahirkan oleh ibunya.”Kemudian ‘Amr bin ‘Abasah menyampaikan hadits ini kepada Abu Umamah, sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Abu Umamah berkata kepadanya, “Wahai ‘Amr bin ‘Abasah, perhatikanlah apa yang engkau ucapkan! Apakah dalam satu kesempatan seseorang dapat diberi keutamaan sebesar ini?”‘Amr menjawab, “Wahai Abu Umamah, sungguh usiaku telah tua, tulangku telah melemah, ajalku telah dekat, dan aku tidak punya kebutuhan untuk berdusta atas nama Allah Ta’ala ataupun atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seandainya aku tidak mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali sekali, dua kali, atau tiga kali—hingga ia menyebut tujuh kali—tentu aku tidak akan pernah menyampaikannya. Akan tetapi, aku mendengarnya lebih banyak dari itu.”Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim. (HR. Muslim, no. 832) Penjelasan Lafaz dalam Haditsقوله «جُرآءُ عليهِ قومُه»: هو بجيمٍ مضمومة وبالمد علىٰ وزنِ عُلماءَ، أَي: جاسِرونَ مُستطِيلُونَ غيرُ هائبينَ. هذِهِ الرواية المشهورةُ، ورواه الحُمَيْدِي وغيرُهُ: «حِرَاءٌ» بكسر الحاء المهملة، وقال: معناه: غِضابٌ ذَوُو غَمٍّ وهمٍّ، قد عِيْلَ صَبرُهُمْ به، حتّىٰ أَثّرَ في أجسامِهِمْ، من قوْلِهم: حَرَىٰ جِسمُهُ يَحْرَىٰ إذا نَقصَ مِنْ أَلمٍ أَوْ غمٍّ ونَحوِهِ، والصّحِيحُ أَنَّهُ بالجِيمِ. قوله صلى الله عليه وسلم: «بينَ قَرنَي شيطانٍ» أَيْ: ناحيتي رأسِهِ، والمرادُ التَّمثيلُ، معناهُ: أنَّه حينئذٍ يَتَحَرَّكُ الشّيطانُ وشِيعتُه، ويَتَسَلَّطُونَ. وقوله: «يُقَرِّبُ وَضَوءه» معناه: يُحْضِرُ الماءَ الذي يَتَوَضَّأُ به. وقوله: «إلَّا خَرّتْ خَطايا» هو بالخاء المعجمة، أَيْ: سقَطَت، ورواه بَعضُهُم «جرَتْ» بالجيم، والصحيح بالخاءِ، وهو روايةُ الجُمهور. وقوله: «فَيَنْتَثِرُ» أَيْ: يَسْتَخرجُ ما في أَنفِه مِنْ أَذىٰ، والنَّثرَةُ: طرَفُ الأنفِ.Perkataan dalam hadits, “Kaumnya berani berlaku kasar terhadap beliau” berasal dari lafaz جُرَآءُ عَلَيْهِ قَوْمُهُ. Lafaz جُرَآءُ dibaca dengan jim dhammah dan dipanjangkan, mengikuti wazan عُلَمَاءُ. Maknanya adalah: mereka berani, lancang, bersikap kasar, dan tidak merasa gentar kepada beliau. Inilah riwayat yang masyhur.Al-Humaidi dan selainnya meriwayatkannya dengan lafaz حِرَاءٌ, dengan ha’ tanpa titik yang berharakat kasrah. Ia menjelaskan bahwa maknanya adalah: mereka sedang marah, sedih, dan diliputi kegelisahan; kesabaran mereka telah habis terhadap beliau, sampai hal itu berpengaruh pada tubuh mereka. Lafaz ini berasal dari ungkapan orang Arab: حَرَى جِسْمُهُ يَحْرَى, yaitu tubuhnya berkurang atau melemah karena rasa sakit, kesedihan, dan semisalnya. Namun, yang benar adalah dengan huruf jim, yaitu جُرَآءُ.Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ berarti “di antara dua sisi kepala setan.” Maksudnya adalah bentuk perumpamaan. Maknanya, pada waktu itu setan dan para pengikutnya bergerak, berusaha menguasai, dan memperkuat pengaruh mereka.Sabda beliau, يُقَرِّبُ وَضُوءَهُ maknanya adalah menghadirkan air yang akan digunakan untuk berwudhu.Sabda beliau, إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَاهُ menggunakan huruf kha’, artinya dosa-dosanya gugur dan jatuh. Sebagian meriwayatkannya dengan lafaz جَرَتْ menggunakan huruf jim, artinya “mengalir”. Namun, yang benar adalah dengan huruf kha’, yaitu خَرَّتْ, dan itulah riwayat mayoritas ulama.Sabda beliau, فَيَنْتَثِرُ maknanya adalah mengeluarkan kotoran atau sesuatu yang mengganggu dari hidungnya. Adapun النَّثْرَةُ adalah bagian ujung hidung. Faedah Hadits1. Umat yang menyimpang dari manhaj Allah dan mengikuti langkah-langkah setan, pada hakikatnya tidak berada di atas sesuatu yang benar. Sebab, umat seperti itu terjerumus dalam jurang-jurang kesesatan.Makna ini dikuatkan oleh firman Allah Ta’ala:قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَسْتُمْ عَلَىٰ شَيْءٍ حَتَّىٰ تُقِيمُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ“Katakanlah, ‘Wahai Ahlulkitab, kamu tidak dipandang beragama sedikit pun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan Al-Qur’an yang diturunkan Tuhanmu kepadamu.’” (QS. Al-Ma’idah: 68)2. Orang-orang jahiliah telah menyimpangkan agama Ibrahim dan Ismail. Akan tetapi, masih tersisa sebagian orang yang meyakini kesesatan kaumnya. Mereka mengikuti sisa-sisa ajaran agama Ibrahim dan Ismail. Mereka itulah orang-orang hunafa, seperti Qas bin Sa’idah Al-Iyadi dan Zaid bin ‘Amr bin Nufail.3. Jika para dai takut tertimpa fitnah dari pasukan setan dan tentara thaghut, sedangkan mereka berada dalam keadaan lemah, maka mereka boleh menyembunyikan dakwahnya. Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan ‘Amr bin ‘Abasah radhiyallahu ‘anhu agar kembali kepada keluarganya dengan tetap menjaga keislamannya di tengah mereka, karena khawatir gangguan kaum Quraisy menimpanya.4. Penjelasan tentang kerasnya ujian yang dihadapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kaumnya, ketika mereka menghalangi beliau dari agama Allah.5. Dianjurkan bertanya kepada ahli ilmu tentang hukum-hukum agama.6. Penjelasan bahwa ajaran yang Allah bawa melalui para rasul-Nya adalah tauhid millah, yaitu beribadah kepada Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, serta menghancurkan thaghut.Adapun tauhid kalimat adalah menyambung tali silaturahmi. Tauhid kalimat tidak akan terwujud kecuali dengan tauhid millah.7. Wajib menghancurkan berhala, salib, dan menghapus gambar-gambar.8. Penjelasan tentang keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Bilal radhiyallahu ‘anhuma, karena keduanya termasuk orang-orang yang pertama masuk Islam.9. Ketika ahli ilmu sedang berada dalam tekanan dan keadaan belum aman, boleh bagi seseorang untuk tidak menetap bersama mereka demi menjaga maslahat dan menghindari bahaya.10. Dianjurkan terus mengikuti berita tentang ahli ilmu, menanyakan keadaan mereka, dan merasa tenang dengan kondisi mereka.11. Dianjurkan bersegera menuju kaum muslimin ketika ujian dan cobaan telah hilang. Karena itu, tidak boleh memperbanyak jumlah orang-orang kafir dengan tinggal di tengah-tengah mereka.12. Penjelasan tentang waktu-waktu yang dimakruhkan untuk shalat, yaitu ketika matahari terbit, ketika waktu zawal, dan ketika matahari terbenam.13. Haram menyerupai orang kafir meskipun orang yang menyerupai tidak bermaksud demikian. Orang yang shalat ketika matahari terbit dan ketika matahari terbenam mungkin tidak bermaksud menyerupai orang kafir. Meskipun demikian, shalat pada waktu tersebut tetap dilarang.14. Penjelasan tentang keutamaan wudhu dan bahwa wudhu menjadi penghapus dosa serta kesalahan. Ini khusus bagi orang yang berwudhu sebagaimana diperintahkan.15. Boleh memastikan kebenaran berita dari orang yang menyampaikan hadits, jika hal itu dilakukan bukan karena menuduhnya.16. Semakin panjang umur seorang muslim, semakin beruban rambut kepalanya, dan semakin rapuh tulangnya, semestinya ia semakin bertambah baik, memiliki harapan kepada Allah, dan mengerjakan amal saleh.17. Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semuanya adalah orang-orang yang adil dan terpercaya. ReferensiAl-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus. —- Selesai ditulis di perjalanan menuju Musholla Al-Amin Imogiri Bantul (pengajian rutin Malam Selasa) dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 22 Muharram 1448 H, 6 Juli 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsAbu Bakar Amr bin Abasah Bilal hidayah kiat dakwah kisah sahabat riyadhus sholihin riyadhus sholihin berharap shalat syirik tauhid waktu terlarang shalat wudhu


Tidak semua orang yang hidup di zaman jahiliah menerima kesesatan begitu saja. Ada hati yang tetap gelisah ketika melihat manusia menyembah berhala, lalu ia mencari kebenaran sampai bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kisah ‘Amr bin ‘Abasah radhiyallahu ‘anhu mengajarkan bahwa hidayah itu dicari dengan jujur, dijaga dengan sabar, dan disempurnakan dengan ibadah yang benar.  Daftar Isi tutup 1. Hadits 27/438 dari Kitab Riyadhus Sholihin – Bab Ar-Raja’ (Berharap) karya Imam Nawawi rahimahullah 2. Penjelasan Lafaz dalam Hadits 3. Faedah Hadits 4. Referensi Hadits 27/438 dari Kitab Riyadhus Sholihin – Bab Ar-Raja’ (Berharap) karya Imam Nawawi rahimahullahوعن أبي نجَيحٍ عَمرو بن عَبَسَةَ، بفتحِ العين والباء، السُّلَمِيِّ رضي الله عنه قال: كنتُ وَأنا في الجَاهِلِيَّةِ أَظُنُّ أنَّ النَّاسَ عَلىٰ ضَلالَةٍ، وَأَنَّهُمْ لَيْسُوا علىٰ شيءٍ، وَهُمْ يَعْبُدُونَ الأوْثَانَ، فَسَمِعْتُ بِرَجُلٍ بِمَكَّةَ يُخْبِرُ أَخْبَاراً، فَقَعَدْتُ عَلىٰ راحِلَتي، فَقَدِمْتُ عَلَيْهِ، فإذا رسولُ الله صلى الله عليه وسلم مُسْتَخْفِياً، جُرَآء عَلَيْهِ قَوْمُهُ، فَتَلَطَّفْتُ حَتَّىٰ دَخَلْتُ عَلَيْهِ بمَكَّة، فقلتُ له: ما أنْتَ ؟ قال: «أنا نَبِيٌّ» قلتُ: وما نبيّ؟ قال: «أَرْسَلَني الله»، قلت: وبِأَيِّ شَيْءٍ أَرْسَلَكَ؟ قال: «أَرْسَلَنِي بِصَلِةِ الأرْحَامِ، وكسْرِ الأوْثانِ، وَأَنْ يُوَحَّدَ الله لاَ يُشْركَ بِه شَيْءٌ» قلت له: فَمَنْ مَعَكَ عَلىٰ هذَا؟ قال: «حُرٌّ وعَبْدٌ» ومعهُ يَوْمَئِذٍ أبو بكرٍ وبِلالٌ رضي الله عنهم، فقلتُ: إنِّي مُتَّبِعُكَ، قال: «إنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ ذلِكَ يَوْمَكَ هذَا، أَلا تَرَىٰ حَالي وحالَ النَّاسِ؟ ولكِن ارْجِعْ إلىٰ أَهْلِكَ، فَإذَا سَمِعْتَ بي قد ظَهَرتُ فَأْتِني». قال: فَذَهَبْتُ إلىٰ أهلي، وَقَدِمَ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم المدينةَ، وكنتُ في أَهْلِي، فجَعَلْتُ أَتَخَبَّرُ الأَخْبَارَ، وَأَسْأَلُ النَّاسَ حِينَ قَدِمَ المدينَةَ، حَتَّىٰ قَدِمَ نَفَرٌ مِنْ أهلِي المدينةِ، فقلتُ: مَا فَعَلَ هذَا الرَّجُلُ الذي قَدِمَ المدينةَ؟ فقالوا: النَّاسُ إليهِ سِرَاعٌ، وَقَدْ أَرَادَ قَومُهُ قَتْلَهُ، فَلَمْ يَسْتَطِيعُوا ذلِكَ، فَقَدِمْتُ المَدِينَةَ، فَدَخَلتُ عليهِ، فقلتُ: يا رسولَ الله أتعْرِفُني ؟ قال: «نَعم، أنتَ الَّذي لَقيتَني بِمكةَ» قال: فقلتُ: يا رسولَ الله، أَخْبِرْني عمَّا عَلَّمَكَ اللهُ وَأَجْهَلُهُ، أخبِرْني عَنِ الصَّلاةِ ؟ قال: «صَلِّ صَلاةَ الصُّبحِ، ثُمَّ اقْصُرْ عَنِ الصَّلاةِ حَتَّىٰ تَرْتَفعَ الشَّمْسُ قِيدَ رُمْح؛ فَإنَّهَا تَطلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَينَ قَرْنَي شَيْطَانٍ، وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لها الكُفَّارُ، ثُمَّ صَلِّ فَإنَّ الصَّلاةَ مشهودةٌ مَحْضورَةٌ حتىٰ يستَقِلَّ الظِّلُ بالرُّمْحِ، ثُمَّ اقْصُرْ عنِ الصَّلاةِ؛ فإنه حينئذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ؟ فإذا أقبَلَ الفَيءُ فَصَلِّ؛ فإنَ الصَّلاةَ مَشهودةٌ مَحضورة حتىٰ تُصَلِّيَ العصرَ، ثم اقْصُرْ عنِ الصَّلاةِ حتىٰ تَغْرُبَ الشمسُ؛ فإنها تَغْرُبُ بين قَرنَيْ شيطانٍ، وحينئذٍ يسجدُ لها الكُفَّارُ» قال: فقلت: يا نَبِيَّ الله؟ فالوضوءُ، حدّثني عنه؟ فقال: «ما مِنكُمْ رَجُلٌ يقرِّبُ وَضُوءَهُ، فَيتَمَضْمَضُ، ويسْتَنْشِقُ فيَنْتَثِرُ، إلَّا خَرَّتْ خطايَا وجهِه وفِيْهِ وخَياشِيمِهِ، ثم إذا غَسَلَ وجهَهُ كما أَمَرَهُ اللهُ، إلاَ خرَّت خطايا وجهِهِ مِنْ أطرافِ لِحْيَتِهِ مع الماءِ، ثم يغسِل يَدَيْهِ إلىٰ المِرفَقَينِ، إلَّا خرّت خطايا يديه من أنامِلِهِ مع الماءِ، ثم يَمسحُ رَأسَهُ، إلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رَأسِهِ مِن أطرافِ شَعَرِهِ مع الماء، ثم يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إلىٰ الكَعْبَيْنِ، إلَّا خَرَّتْ خطايا رِجْلَيه من أنامِلِهِ مع الماء، فإن هو قامَ فَصَلَّىٰ، فَحَمِدَ اللهَ تعالىٰ، وأَثْنَىٰ عليهِ، ومَجَّدَهُ بِالذي هو له أَهلٌ، وفَرَّغَ قلبه لله تعالىٰ، إلَّا انصَرَفَ من خَطيئَتِهِ كَهَيْئَتِهِ يومَ ولَدَتْهُ أُمُّهُ». فحدّثَ عَمرُو بن عَبَسَةَ بهذَا أَبَا أُمامَة صاحِبَ رسولِ الله صلى الله عليه وسلم، فقال له أبو أمَامَة: يا عَمْرُو بنَ عَبَسَةَ، انظُر ما تقولُ! في مقام واحِدٍ يُعْطىٰ هذَا الرَّجُلُ؟ فقال عَمْرٌو: يا أبا أمامَةَ لقَدْ كبرَتْ سنِّي، ورَقَّ عَظْمِي، واقْتَرَبَ أَجَلي، ومَا بِيْ حَاجَةٌ أَنْ أَكْذِبَ علىٰ الله تعالىٰ، ولا علىٰ رسولِ الله صلى الله عليه وسلم، لو لم أَسْمَعْهُ مِن رسولِ الله صلى الله عليه وسلم إلَّا مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ أَو ثلاثاً، حتَّىٰ عَدَّ سبعَ مَرَّاتِ، ما حَدَّثتُ أَبداً بِهِ، ولكِنِّي سَمِعْتُهُ أَكثرَ من ذلِك. رواه مسلم.Dari Abu Najih, ‘Amr bin ‘Abasah—dengan fathah pada huruf ‘ain dan ba’—As-Sulami radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:Ketika aku masih berada pada masa jahiliah, aku telah menyangka bahwa manusia berada dalam kesesatan dan mereka tidak berada di atas kebenaran sedikit pun, sementara mereka menyembah berhala-berhala.Lalu aku mendengar tentang seorang laki-laki di Makkah yang menyampaikan berita-berita penting. Maka aku pun duduk di atas kendaraanku, lalu datang menemuinya. Ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu masih berdakwah secara sembunyi-sembunyi, sementara kaumnya berani berlaku kasar terhadap beliau.Aku pun bersikap lembut dan hati-hati hingga akhirnya dapat masuk menemui beliau di Makkah. Aku bertanya kepada beliau, “Siapakah engkau?”Beliau menjawab, “Aku adalah seorang nabi.”Aku bertanya lagi, “Apa itu nabi?”Beliau menjawab, “Allah mengutusku.”Aku bertanya, “Dengan apa Allah mengutusmu?”Beliau menjawab, “Allah mengutusku untuk menyambung tali silaturahim, menghancurkan berhala-berhala, dan agar Allah ditauhidkan, tidak dipersekutukan dengan sesuatu apa pun.”Aku bertanya kepada beliau, “Siapa yang bersamamu di atas ajaran ini?”Beliau menjawab, “Orang merdeka dan seorang budak.”Ketika itu yang bersama beliau adalah Abu Bakar dan Bilal radhiyallahu ‘anhuma.Aku berkata, “Sesungguhnya aku akan mengikutimu.”Beliau bersabda, “Sesungguhnya engkau belum mampu melakukan hal itu pada harimu ini. Tidakkah engkau melihat keadaanku dan keadaan manusia? Akan tetapi, kembalilah kepada keluargamu. Jika engkau mendengar bahwa aku telah menang dan tampak berkuasa, maka datanglah kepadaku.”‘Amr bin ‘Abasah berkata, “Aku pun kembali kepada keluargaku. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah, sementara aku masih berada di tengah keluargaku. Aku terus mencari berita, menanyakan kabar kepada orang-orang tentang beliau ketika beliau telah tiba di Madinah. Hingga datang beberapa orang dari penduduk Madinah kepada keluargaku.”Aku bertanya, “Apa yang dilakukan oleh laki-laki yang telah datang ke Madinah itu?”Mereka menjawab, “Manusia bersegera menuju kepadanya. Kaumnya dahulu ingin membunuhnya, tetapi mereka tidak mampu melakukannya.”Maka aku pun datang ke Madinah, lalu masuk menemui beliau. Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau mengenalku?”Beliau menjawab, “Ya, engkau adalah orang yang pernah menemuiku di Makkah.”Aku berkata, “Wahai Rasulullah, kabarkan kepadaku tentang apa yang Allah ajarkan kepadamu, sedangkan aku tidak mengetahuinya. Kabarkan kepadaku tentang shalat.”Beliau bersabda, “Kerjakanlah shalat Subuh. Kemudian tahanlah dirimu dari shalat hingga matahari naik setinggi tombak. Sebab, ketika matahari terbit, ia terbit di antara dua tanduk setan, dan pada saat itu orang-orang kafir bersujud kepadanya. Setelah itu, shalatlah, karena shalat ketika itu disaksikan dan dihadiri oleh para malaikat, hingga bayangan tegak lurus dengan tombak. Kemudian tahanlah dirimu dari shalat, karena pada saat itu Jahanam sedang dinyalakan. Jika bayangan mulai bergeser, maka shalatlah, karena shalat ketika itu disaksikan dan dihadiri oleh para malaikat, hingga engkau mengerjakan shalat Asar. Setelah itu, tahanlah dirimu dari shalat hingga matahari terbenam, karena matahari terbenam di antara dua tanduk setan, dan pada saat itu orang-orang kafir bersujud kepadanya.”‘Amr berkata, “Aku bertanya lagi, ‘Wahai Nabi Allah, kabarkan pula kepadaku tentang wudhu.’”Beliau bersabda, “Tidaklah salah seorang dari kalian mendekatkan air wudhunya, lalu ia berkumur, memasukkan air ke hidung, kemudian mengeluarkannya, melainkan dosa-dosa wajahnya, mulutnya, dan rongga hidungnya akan berguguran. Kemudian apabila ia membasuh wajahnya sebagaimana yang Allah perintahkan, dosa-dosa wajahnya akan berguguran dari ujung-ujung janggutnya bersama air. Kemudian apabila ia membasuh kedua tangannya sampai siku, dosa-dosa kedua tangannya akan berguguran dari ujung-ujung jari-jemarinya bersama air. Kemudian apabila ia mengusap kepalanya, dosa-dosa kepalanya akan berguguran dari ujung-ujung rambutnya bersama air. Kemudian apabila ia membasuh kedua kakinya sampai mata kaki, dosa-dosa kedua kakinya akan berguguran dari ujung-ujung jari-jemarinya bersama air. Jika setelah itu ia berdiri lalu shalat, memuji Allah Ta’ala, menyanjung-Nya, mengagungkan-Nya dengan pujian yang layak bagi-Nya, dan mengosongkan hatinya untuk Allah Ta’ala, maka ia selesai dari shalatnya dalam keadaan bersih dari dosa sebagaimana keadaannya pada hari ketika ia dilahirkan oleh ibunya.”Kemudian ‘Amr bin ‘Abasah menyampaikan hadits ini kepada Abu Umamah, sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Abu Umamah berkata kepadanya, “Wahai ‘Amr bin ‘Abasah, perhatikanlah apa yang engkau ucapkan! Apakah dalam satu kesempatan seseorang dapat diberi keutamaan sebesar ini?”‘Amr menjawab, “Wahai Abu Umamah, sungguh usiaku telah tua, tulangku telah melemah, ajalku telah dekat, dan aku tidak punya kebutuhan untuk berdusta atas nama Allah Ta’ala ataupun atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seandainya aku tidak mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali sekali, dua kali, atau tiga kali—hingga ia menyebut tujuh kali—tentu aku tidak akan pernah menyampaikannya. Akan tetapi, aku mendengarnya lebih banyak dari itu.”Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim. (HR. Muslim, no. 832) Penjelasan Lafaz dalam Haditsقوله «جُرآءُ عليهِ قومُه»: هو بجيمٍ مضمومة وبالمد علىٰ وزنِ عُلماءَ، أَي: جاسِرونَ مُستطِيلُونَ غيرُ هائبينَ. هذِهِ الرواية المشهورةُ، ورواه الحُمَيْدِي وغيرُهُ: «حِرَاءٌ» بكسر الحاء المهملة، وقال: معناه: غِضابٌ ذَوُو غَمٍّ وهمٍّ، قد عِيْلَ صَبرُهُمْ به، حتّىٰ أَثّرَ في أجسامِهِمْ، من قوْلِهم: حَرَىٰ جِسمُهُ يَحْرَىٰ إذا نَقصَ مِنْ أَلمٍ أَوْ غمٍّ ونَحوِهِ، والصّحِيحُ أَنَّهُ بالجِيمِ. قوله صلى الله عليه وسلم: «بينَ قَرنَي شيطانٍ» أَيْ: ناحيتي رأسِهِ، والمرادُ التَّمثيلُ، معناهُ: أنَّه حينئذٍ يَتَحَرَّكُ الشّيطانُ وشِيعتُه، ويَتَسَلَّطُونَ. وقوله: «يُقَرِّبُ وَضَوءه» معناه: يُحْضِرُ الماءَ الذي يَتَوَضَّأُ به. وقوله: «إلَّا خَرّتْ خَطايا» هو بالخاء المعجمة، أَيْ: سقَطَت، ورواه بَعضُهُم «جرَتْ» بالجيم، والصحيح بالخاءِ، وهو روايةُ الجُمهور. وقوله: «فَيَنْتَثِرُ» أَيْ: يَسْتَخرجُ ما في أَنفِه مِنْ أَذىٰ، والنَّثرَةُ: طرَفُ الأنفِ.Perkataan dalam hadits, “Kaumnya berani berlaku kasar terhadap beliau” berasal dari lafaz جُرَآءُ عَلَيْهِ قَوْمُهُ. Lafaz جُرَآءُ dibaca dengan jim dhammah dan dipanjangkan, mengikuti wazan عُلَمَاءُ. Maknanya adalah: mereka berani, lancang, bersikap kasar, dan tidak merasa gentar kepada beliau. Inilah riwayat yang masyhur.Al-Humaidi dan selainnya meriwayatkannya dengan lafaz حِرَاءٌ, dengan ha’ tanpa titik yang berharakat kasrah. Ia menjelaskan bahwa maknanya adalah: mereka sedang marah, sedih, dan diliputi kegelisahan; kesabaran mereka telah habis terhadap beliau, sampai hal itu berpengaruh pada tubuh mereka. Lafaz ini berasal dari ungkapan orang Arab: حَرَى جِسْمُهُ يَحْرَى, yaitu tubuhnya berkurang atau melemah karena rasa sakit, kesedihan, dan semisalnya. Namun, yang benar adalah dengan huruf jim, yaitu جُرَآءُ.Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ berarti “di antara dua sisi kepala setan.” Maksudnya adalah bentuk perumpamaan. Maknanya, pada waktu itu setan dan para pengikutnya bergerak, berusaha menguasai, dan memperkuat pengaruh mereka.Sabda beliau, يُقَرِّبُ وَضُوءَهُ maknanya adalah menghadirkan air yang akan digunakan untuk berwudhu.Sabda beliau, إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَاهُ menggunakan huruf kha’, artinya dosa-dosanya gugur dan jatuh. Sebagian meriwayatkannya dengan lafaz جَرَتْ menggunakan huruf jim, artinya “mengalir”. Namun, yang benar adalah dengan huruf kha’, yaitu خَرَّتْ, dan itulah riwayat mayoritas ulama.Sabda beliau, فَيَنْتَثِرُ maknanya adalah mengeluarkan kotoran atau sesuatu yang mengganggu dari hidungnya. Adapun النَّثْرَةُ adalah bagian ujung hidung. Faedah Hadits1. Umat yang menyimpang dari manhaj Allah dan mengikuti langkah-langkah setan, pada hakikatnya tidak berada di atas sesuatu yang benar. Sebab, umat seperti itu terjerumus dalam jurang-jurang kesesatan.Makna ini dikuatkan oleh firman Allah Ta’ala:قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَسْتُمْ عَلَىٰ شَيْءٍ حَتَّىٰ تُقِيمُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ“Katakanlah, ‘Wahai Ahlulkitab, kamu tidak dipandang beragama sedikit pun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan Al-Qur’an yang diturunkan Tuhanmu kepadamu.’” (QS. Al-Ma’idah: 68)2. Orang-orang jahiliah telah menyimpangkan agama Ibrahim dan Ismail. Akan tetapi, masih tersisa sebagian orang yang meyakini kesesatan kaumnya. Mereka mengikuti sisa-sisa ajaran agama Ibrahim dan Ismail. Mereka itulah orang-orang hunafa, seperti Qas bin Sa’idah Al-Iyadi dan Zaid bin ‘Amr bin Nufail.3. Jika para dai takut tertimpa fitnah dari pasukan setan dan tentara thaghut, sedangkan mereka berada dalam keadaan lemah, maka mereka boleh menyembunyikan dakwahnya. Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan ‘Amr bin ‘Abasah radhiyallahu ‘anhu agar kembali kepada keluarganya dengan tetap menjaga keislamannya di tengah mereka, karena khawatir gangguan kaum Quraisy menimpanya.4. Penjelasan tentang kerasnya ujian yang dihadapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kaumnya, ketika mereka menghalangi beliau dari agama Allah.5. Dianjurkan bertanya kepada ahli ilmu tentang hukum-hukum agama.6. Penjelasan bahwa ajaran yang Allah bawa melalui para rasul-Nya adalah tauhid millah, yaitu beribadah kepada Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, serta menghancurkan thaghut.Adapun tauhid kalimat adalah menyambung tali silaturahmi. Tauhid kalimat tidak akan terwujud kecuali dengan tauhid millah.7. Wajib menghancurkan berhala, salib, dan menghapus gambar-gambar.8. Penjelasan tentang keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Bilal radhiyallahu ‘anhuma, karena keduanya termasuk orang-orang yang pertama masuk Islam.9. Ketika ahli ilmu sedang berada dalam tekanan dan keadaan belum aman, boleh bagi seseorang untuk tidak menetap bersama mereka demi menjaga maslahat dan menghindari bahaya.10. Dianjurkan terus mengikuti berita tentang ahli ilmu, menanyakan keadaan mereka, dan merasa tenang dengan kondisi mereka.11. Dianjurkan bersegera menuju kaum muslimin ketika ujian dan cobaan telah hilang. Karena itu, tidak boleh memperbanyak jumlah orang-orang kafir dengan tinggal di tengah-tengah mereka.12. Penjelasan tentang waktu-waktu yang dimakruhkan untuk shalat, yaitu ketika matahari terbit, ketika waktu zawal, dan ketika matahari terbenam.13. Haram menyerupai orang kafir meskipun orang yang menyerupai tidak bermaksud demikian. Orang yang shalat ketika matahari terbit dan ketika matahari terbenam mungkin tidak bermaksud menyerupai orang kafir. Meskipun demikian, shalat pada waktu tersebut tetap dilarang.14. Penjelasan tentang keutamaan wudhu dan bahwa wudhu menjadi penghapus dosa serta kesalahan. Ini khusus bagi orang yang berwudhu sebagaimana diperintahkan.15. Boleh memastikan kebenaran berita dari orang yang menyampaikan hadits, jika hal itu dilakukan bukan karena menuduhnya.16. Semakin panjang umur seorang muslim, semakin beruban rambut kepalanya, dan semakin rapuh tulangnya, semestinya ia semakin bertambah baik, memiliki harapan kepada Allah, dan mengerjakan amal saleh.17. Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semuanya adalah orang-orang yang adil dan terpercaya. ReferensiAl-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-Nazhirin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-Shalihin (Cet. 3). Damaskus. —- Selesai ditulis di perjalanan menuju Musholla Al-Amin Imogiri Bantul (pengajian rutin Malam Selasa) dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 22 Muharram 1448 H, 6 Juli 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com TagsAbu Bakar Amr bin Abasah Bilal hidayah kiat dakwah kisah sahabat riyadhus sholihin riyadhus sholihin berharap shalat syirik tauhid waktu terlarang shalat wudhu

Kalau Mau Hidayah, Lawan Nafsumu! Hidayah Tidak Datang Tanpa Perjuangan – Syaikh Sa’ad al-Khatslan

Sebagian orang, ketika dinasihati dalam suatu perkara, berkata, “Doakan saya agar mendapat hidayah.” Atau ia berkata, “Semoga Allah memberi saya hidayah,” dan ucapan semisalnya. Hidayah tidak datang kepada seseorang begitu saja. Namun, hidayah adalah buah dari kesungguhan melawan diri sendiri. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh mencari keridhaan Kami, pasti akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al-‘Ankabut: 69) Maka siapa yang menginginkan hidayah, hendaklah ia bersungguh-sungguh melawan dirinya. Ia bersungguh-sungguh memaksa dirinya untuk taat, dan bersungguh-sungguh menahan dirinya dari melakukan maksiat. Niscaya hidayah akan datang kepadanya. Allah Ta’ala Maha Adil, Maha Bijaksana, lagi Maha Mengetahui. Jika kamu ingin hidayah datang kepadamu dan ingin benar-benar mendapat petunjuk, maka lawanlah dirimu. Renungkanlah ayat yang agung ini. “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh mencari keridhaan Kami, pasti akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al-‘Ankabut: 69) Perhatikan bagaimana Allah menjadikan hidayah sebagai buah dari kesungguhan. Bersungguh-sungguhlah melakukan ketaatan! Bersungguh-sungguhlah menjaga salat berjamaah di masjid! Seorang wanita pun bersungguh-sungguh menjaga salat pada waktunya. Bersungguh-sungguhlah dalam melaksanakan seluruh kewajiban! Bersungguh-sungguhlah mengerjakan amalan-amalan sunah, setelah amalan-amalan wajib. Bersungguh-sungguhlah menahan diri dari maksiat. Niscaya hidayah akan datang kepadamu. Adapun seseorang yang berdalih bahwa andai Allah Ta’ala memberinya hidayah, tentu dia akan mendapat hidayah, maka ini bukan alasan yang benar. Allah Ta’ala telah menyebutkan ini dalam firman-Nya: “Supaya jangan ada orang yang mengatakan: ‘Alangkah besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah…’” (QS. Az-Zumar: 56). Hingga firman-Nya, “Atau supaya jangan ada yang berkata: ‘Kalau sekiranya Allah memberiku petunjuk, tentulah aku termasuk orang-orang yang bertakwa.’” (QS. Az-Zumar: 57) “Tidaklah demikian. Sungguh, ayat-ayat-Ku telah datang kepadamu…” (QS. Az-Zumar: 59). Jadi, ketika seseorang berkata, “Seandainya Allah memberiku hidayah,” atau, “Doakan saja saya agar mendapat hidayah,” itu bukanlah alasan. Itu hanya sikap menghindar. Jika kamu menginginkan hidayah, tempuhlah jalan mujahadah. Lawanlah dirimu. Paksa dirimu untuk taat! Tahan dirimu dari maksiat, niscaya hidayah akan datang kepadamu. ===== بَعْضُ النَّاسِ عِنْدَمَا يُنْصَحُ فِي أَمْرٍ يَقُولُ: ادْعُ اللَّهَ لِي بِالْهِدَايَةِ أَوْ: اللَّهُ يَهْدِينِي، وَنَحْوِ ذَلِكَ الْهِدَايَةُ لَا تَأْتِي لِلْإِنْسَانِ فَجْأَةً وَإِنَّمَا الْهِدَايَةُ ثَمَرَةُ مُجَاهَدَةِ النَّفْسِ كَمَا قَالَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا فَمَنْ أَرَادَ الْهِدَايَةَ فَلْيُجَاهِدْ نَفْسَهُ يُجَاهِدُ نَفْسَهُ عَلَى الطَّاعَةِ وَيُجَاهِدُ نَفْسَهُ عَنِ الْمَعَاصِي تَأْتِيهِ الْهِدَايَةُ اللَّهُ تَعَالَى عَدْلٌ وَحَكِيمٌ عَلِيمٌ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَأْتِيَكَ الْهِدَايَةُ وَأَنْ تَهْتَدِي فَجَاهِدْ نَفْسَكَ وَتَأَمَّلْ هَذِهِ الْآيَةَ الْعَظِيمَةَ وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا فَانْظُرْ كَيْفَ أَنَّ اللَّهَ سُبْحَانَهُ جَعَلَ الْهِدَايَةَ ثَمَرَةً لِلْمُجَاهَدَةِ جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى فِعْلِ الطَّاعَاتِ جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى أَدَاءِ الصَّلَاةِ مَعَ الْجَمَاعَةِ فِي الْمَسْجِدِ وَالْمَرْأَةُ تُجَاهِدُ نَفْسَهَا عَلَى أَنْ تَأْتِيَ بِالصَّلَاةِ فِي وَقْتِهَا جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى فِعْلِ جَمِيعِ الْوَاجِبَاتِ جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى الْإِتْيَانِ بِالنَّوَافِلِ بَعْدَ الْوَاجِبَاتِ جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى الْكَفِّ عَنِ الْمَعَاصِي تَأْتِيكَ الْهِدَايَةُ وَكَوْنُ الْإِنْسَانِ يَحْتَجُّ بِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَوْ هَدَاهُ لَاهْتَدَى هَذِهِ لَيْسَتْ بِحُجَّةٍ وَقَدْ ذَكَرَ اللَّهُ تَعَالَى هَذَا فِي قَوْلِهِ أَن تَقُولَ نَفْسٌ يَا حَسْرَتَا عَلَىٰ مَا فَرَّطتُ فِي جَنبِ اللَّهِ إِلَى قَوْلِهِ: أَوْ تَقُولَ لَوْ أَنَّ اللَّهَ هَدَانِي لَكُنتُ مِنَ الْمُتَّقِينَ بَلَى قَدْ جَاءَتْكَ آيَاتِي فَكَوْنُ الْإِنْسَانِ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ اللَّهَ هَدَانِي أَوْ: ادْعُ اللَّهَ لِي بِالْهِدَايَةِ هَذِهِ لَيْسَتْ بِحُجَّةٍ، هَذَا تَهَرُّبٌ إِذَا أَرَدْتَ الْهِدَايَةَ فَالْزَمْ طَرِيقَ الْمُجَاهَدَةِ جَاهِدْ نَفْسَكَ، جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى الطَّاعَةِ وَجَاهِدْ نَفْسَكَ عَنِ الْمَعْصِيَةِ، تَأْتِيكَ الْهِدَايَةُ

Kalau Mau Hidayah, Lawan Nafsumu! Hidayah Tidak Datang Tanpa Perjuangan – Syaikh Sa’ad al-Khatslan

Sebagian orang, ketika dinasihati dalam suatu perkara, berkata, “Doakan saya agar mendapat hidayah.” Atau ia berkata, “Semoga Allah memberi saya hidayah,” dan ucapan semisalnya. Hidayah tidak datang kepada seseorang begitu saja. Namun, hidayah adalah buah dari kesungguhan melawan diri sendiri. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh mencari keridhaan Kami, pasti akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al-‘Ankabut: 69) Maka siapa yang menginginkan hidayah, hendaklah ia bersungguh-sungguh melawan dirinya. Ia bersungguh-sungguh memaksa dirinya untuk taat, dan bersungguh-sungguh menahan dirinya dari melakukan maksiat. Niscaya hidayah akan datang kepadanya. Allah Ta’ala Maha Adil, Maha Bijaksana, lagi Maha Mengetahui. Jika kamu ingin hidayah datang kepadamu dan ingin benar-benar mendapat petunjuk, maka lawanlah dirimu. Renungkanlah ayat yang agung ini. “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh mencari keridhaan Kami, pasti akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al-‘Ankabut: 69) Perhatikan bagaimana Allah menjadikan hidayah sebagai buah dari kesungguhan. Bersungguh-sungguhlah melakukan ketaatan! Bersungguh-sungguhlah menjaga salat berjamaah di masjid! Seorang wanita pun bersungguh-sungguh menjaga salat pada waktunya. Bersungguh-sungguhlah dalam melaksanakan seluruh kewajiban! Bersungguh-sungguhlah mengerjakan amalan-amalan sunah, setelah amalan-amalan wajib. Bersungguh-sungguhlah menahan diri dari maksiat. Niscaya hidayah akan datang kepadamu. Adapun seseorang yang berdalih bahwa andai Allah Ta’ala memberinya hidayah, tentu dia akan mendapat hidayah, maka ini bukan alasan yang benar. Allah Ta’ala telah menyebutkan ini dalam firman-Nya: “Supaya jangan ada orang yang mengatakan: ‘Alangkah besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah…’” (QS. Az-Zumar: 56). Hingga firman-Nya, “Atau supaya jangan ada yang berkata: ‘Kalau sekiranya Allah memberiku petunjuk, tentulah aku termasuk orang-orang yang bertakwa.’” (QS. Az-Zumar: 57) “Tidaklah demikian. Sungguh, ayat-ayat-Ku telah datang kepadamu…” (QS. Az-Zumar: 59). Jadi, ketika seseorang berkata, “Seandainya Allah memberiku hidayah,” atau, “Doakan saja saya agar mendapat hidayah,” itu bukanlah alasan. Itu hanya sikap menghindar. Jika kamu menginginkan hidayah, tempuhlah jalan mujahadah. Lawanlah dirimu. Paksa dirimu untuk taat! Tahan dirimu dari maksiat, niscaya hidayah akan datang kepadamu. ===== بَعْضُ النَّاسِ عِنْدَمَا يُنْصَحُ فِي أَمْرٍ يَقُولُ: ادْعُ اللَّهَ لِي بِالْهِدَايَةِ أَوْ: اللَّهُ يَهْدِينِي، وَنَحْوِ ذَلِكَ الْهِدَايَةُ لَا تَأْتِي لِلْإِنْسَانِ فَجْأَةً وَإِنَّمَا الْهِدَايَةُ ثَمَرَةُ مُجَاهَدَةِ النَّفْسِ كَمَا قَالَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا فَمَنْ أَرَادَ الْهِدَايَةَ فَلْيُجَاهِدْ نَفْسَهُ يُجَاهِدُ نَفْسَهُ عَلَى الطَّاعَةِ وَيُجَاهِدُ نَفْسَهُ عَنِ الْمَعَاصِي تَأْتِيهِ الْهِدَايَةُ اللَّهُ تَعَالَى عَدْلٌ وَحَكِيمٌ عَلِيمٌ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَأْتِيَكَ الْهِدَايَةُ وَأَنْ تَهْتَدِي فَجَاهِدْ نَفْسَكَ وَتَأَمَّلْ هَذِهِ الْآيَةَ الْعَظِيمَةَ وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا فَانْظُرْ كَيْفَ أَنَّ اللَّهَ سُبْحَانَهُ جَعَلَ الْهِدَايَةَ ثَمَرَةً لِلْمُجَاهَدَةِ جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى فِعْلِ الطَّاعَاتِ جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى أَدَاءِ الصَّلَاةِ مَعَ الْجَمَاعَةِ فِي الْمَسْجِدِ وَالْمَرْأَةُ تُجَاهِدُ نَفْسَهَا عَلَى أَنْ تَأْتِيَ بِالصَّلَاةِ فِي وَقْتِهَا جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى فِعْلِ جَمِيعِ الْوَاجِبَاتِ جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى الْإِتْيَانِ بِالنَّوَافِلِ بَعْدَ الْوَاجِبَاتِ جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى الْكَفِّ عَنِ الْمَعَاصِي تَأْتِيكَ الْهِدَايَةُ وَكَوْنُ الْإِنْسَانِ يَحْتَجُّ بِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَوْ هَدَاهُ لَاهْتَدَى هَذِهِ لَيْسَتْ بِحُجَّةٍ وَقَدْ ذَكَرَ اللَّهُ تَعَالَى هَذَا فِي قَوْلِهِ أَن تَقُولَ نَفْسٌ يَا حَسْرَتَا عَلَىٰ مَا فَرَّطتُ فِي جَنبِ اللَّهِ إِلَى قَوْلِهِ: أَوْ تَقُولَ لَوْ أَنَّ اللَّهَ هَدَانِي لَكُنتُ مِنَ الْمُتَّقِينَ بَلَى قَدْ جَاءَتْكَ آيَاتِي فَكَوْنُ الْإِنْسَانِ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ اللَّهَ هَدَانِي أَوْ: ادْعُ اللَّهَ لِي بِالْهِدَايَةِ هَذِهِ لَيْسَتْ بِحُجَّةٍ، هَذَا تَهَرُّبٌ إِذَا أَرَدْتَ الْهِدَايَةَ فَالْزَمْ طَرِيقَ الْمُجَاهَدَةِ جَاهِدْ نَفْسَكَ، جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى الطَّاعَةِ وَجَاهِدْ نَفْسَكَ عَنِ الْمَعْصِيَةِ، تَأْتِيكَ الْهِدَايَةُ
Sebagian orang, ketika dinasihati dalam suatu perkara, berkata, “Doakan saya agar mendapat hidayah.” Atau ia berkata, “Semoga Allah memberi saya hidayah,” dan ucapan semisalnya. Hidayah tidak datang kepada seseorang begitu saja. Namun, hidayah adalah buah dari kesungguhan melawan diri sendiri. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh mencari keridhaan Kami, pasti akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al-‘Ankabut: 69) Maka siapa yang menginginkan hidayah, hendaklah ia bersungguh-sungguh melawan dirinya. Ia bersungguh-sungguh memaksa dirinya untuk taat, dan bersungguh-sungguh menahan dirinya dari melakukan maksiat. Niscaya hidayah akan datang kepadanya. Allah Ta’ala Maha Adil, Maha Bijaksana, lagi Maha Mengetahui. Jika kamu ingin hidayah datang kepadamu dan ingin benar-benar mendapat petunjuk, maka lawanlah dirimu. Renungkanlah ayat yang agung ini. “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh mencari keridhaan Kami, pasti akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al-‘Ankabut: 69) Perhatikan bagaimana Allah menjadikan hidayah sebagai buah dari kesungguhan. Bersungguh-sungguhlah melakukan ketaatan! Bersungguh-sungguhlah menjaga salat berjamaah di masjid! Seorang wanita pun bersungguh-sungguh menjaga salat pada waktunya. Bersungguh-sungguhlah dalam melaksanakan seluruh kewajiban! Bersungguh-sungguhlah mengerjakan amalan-amalan sunah, setelah amalan-amalan wajib. Bersungguh-sungguhlah menahan diri dari maksiat. Niscaya hidayah akan datang kepadamu. Adapun seseorang yang berdalih bahwa andai Allah Ta’ala memberinya hidayah, tentu dia akan mendapat hidayah, maka ini bukan alasan yang benar. Allah Ta’ala telah menyebutkan ini dalam firman-Nya: “Supaya jangan ada orang yang mengatakan: ‘Alangkah besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah…’” (QS. Az-Zumar: 56). Hingga firman-Nya, “Atau supaya jangan ada yang berkata: ‘Kalau sekiranya Allah memberiku petunjuk, tentulah aku termasuk orang-orang yang bertakwa.’” (QS. Az-Zumar: 57) “Tidaklah demikian. Sungguh, ayat-ayat-Ku telah datang kepadamu…” (QS. Az-Zumar: 59). Jadi, ketika seseorang berkata, “Seandainya Allah memberiku hidayah,” atau, “Doakan saja saya agar mendapat hidayah,” itu bukanlah alasan. Itu hanya sikap menghindar. Jika kamu menginginkan hidayah, tempuhlah jalan mujahadah. Lawanlah dirimu. Paksa dirimu untuk taat! Tahan dirimu dari maksiat, niscaya hidayah akan datang kepadamu. ===== بَعْضُ النَّاسِ عِنْدَمَا يُنْصَحُ فِي أَمْرٍ يَقُولُ: ادْعُ اللَّهَ لِي بِالْهِدَايَةِ أَوْ: اللَّهُ يَهْدِينِي، وَنَحْوِ ذَلِكَ الْهِدَايَةُ لَا تَأْتِي لِلْإِنْسَانِ فَجْأَةً وَإِنَّمَا الْهِدَايَةُ ثَمَرَةُ مُجَاهَدَةِ النَّفْسِ كَمَا قَالَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا فَمَنْ أَرَادَ الْهِدَايَةَ فَلْيُجَاهِدْ نَفْسَهُ يُجَاهِدُ نَفْسَهُ عَلَى الطَّاعَةِ وَيُجَاهِدُ نَفْسَهُ عَنِ الْمَعَاصِي تَأْتِيهِ الْهِدَايَةُ اللَّهُ تَعَالَى عَدْلٌ وَحَكِيمٌ عَلِيمٌ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَأْتِيَكَ الْهِدَايَةُ وَأَنْ تَهْتَدِي فَجَاهِدْ نَفْسَكَ وَتَأَمَّلْ هَذِهِ الْآيَةَ الْعَظِيمَةَ وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا فَانْظُرْ كَيْفَ أَنَّ اللَّهَ سُبْحَانَهُ جَعَلَ الْهِدَايَةَ ثَمَرَةً لِلْمُجَاهَدَةِ جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى فِعْلِ الطَّاعَاتِ جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى أَدَاءِ الصَّلَاةِ مَعَ الْجَمَاعَةِ فِي الْمَسْجِدِ وَالْمَرْأَةُ تُجَاهِدُ نَفْسَهَا عَلَى أَنْ تَأْتِيَ بِالصَّلَاةِ فِي وَقْتِهَا جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى فِعْلِ جَمِيعِ الْوَاجِبَاتِ جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى الْإِتْيَانِ بِالنَّوَافِلِ بَعْدَ الْوَاجِبَاتِ جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى الْكَفِّ عَنِ الْمَعَاصِي تَأْتِيكَ الْهِدَايَةُ وَكَوْنُ الْإِنْسَانِ يَحْتَجُّ بِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَوْ هَدَاهُ لَاهْتَدَى هَذِهِ لَيْسَتْ بِحُجَّةٍ وَقَدْ ذَكَرَ اللَّهُ تَعَالَى هَذَا فِي قَوْلِهِ أَن تَقُولَ نَفْسٌ يَا حَسْرَتَا عَلَىٰ مَا فَرَّطتُ فِي جَنبِ اللَّهِ إِلَى قَوْلِهِ: أَوْ تَقُولَ لَوْ أَنَّ اللَّهَ هَدَانِي لَكُنتُ مِنَ الْمُتَّقِينَ بَلَى قَدْ جَاءَتْكَ آيَاتِي فَكَوْنُ الْإِنْسَانِ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ اللَّهَ هَدَانِي أَوْ: ادْعُ اللَّهَ لِي بِالْهِدَايَةِ هَذِهِ لَيْسَتْ بِحُجَّةٍ، هَذَا تَهَرُّبٌ إِذَا أَرَدْتَ الْهِدَايَةَ فَالْزَمْ طَرِيقَ الْمُجَاهَدَةِ جَاهِدْ نَفْسَكَ، جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى الطَّاعَةِ وَجَاهِدْ نَفْسَكَ عَنِ الْمَعْصِيَةِ، تَأْتِيكَ الْهِدَايَةُ


Sebagian orang, ketika dinasihati dalam suatu perkara, berkata, “Doakan saya agar mendapat hidayah.” Atau ia berkata, “Semoga Allah memberi saya hidayah,” dan ucapan semisalnya. Hidayah tidak datang kepada seseorang begitu saja. Namun, hidayah adalah buah dari kesungguhan melawan diri sendiri. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh mencari keridhaan Kami, pasti akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al-‘Ankabut: 69) Maka siapa yang menginginkan hidayah, hendaklah ia bersungguh-sungguh melawan dirinya. Ia bersungguh-sungguh memaksa dirinya untuk taat, dan bersungguh-sungguh menahan dirinya dari melakukan maksiat. Niscaya hidayah akan datang kepadanya. Allah Ta’ala Maha Adil, Maha Bijaksana, lagi Maha Mengetahui. Jika kamu ingin hidayah datang kepadamu dan ingin benar-benar mendapat petunjuk, maka lawanlah dirimu. Renungkanlah ayat yang agung ini. “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh mencari keridhaan Kami, pasti akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al-‘Ankabut: 69) Perhatikan bagaimana Allah menjadikan hidayah sebagai buah dari kesungguhan. Bersungguh-sungguhlah melakukan ketaatan! Bersungguh-sungguhlah menjaga salat berjamaah di masjid! Seorang wanita pun bersungguh-sungguh menjaga salat pada waktunya. Bersungguh-sungguhlah dalam melaksanakan seluruh kewajiban! Bersungguh-sungguhlah mengerjakan amalan-amalan sunah, setelah amalan-amalan wajib. Bersungguh-sungguhlah menahan diri dari maksiat. Niscaya hidayah akan datang kepadamu. Adapun seseorang yang berdalih bahwa andai Allah Ta’ala memberinya hidayah, tentu dia akan mendapat hidayah, maka ini bukan alasan yang benar. Allah Ta’ala telah menyebutkan ini dalam firman-Nya: “Supaya jangan ada orang yang mengatakan: ‘Alangkah besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah…’” (QS. Az-Zumar: 56). Hingga firman-Nya, “Atau supaya jangan ada yang berkata: ‘Kalau sekiranya Allah memberiku petunjuk, tentulah aku termasuk orang-orang yang bertakwa.’” (QS. Az-Zumar: 57) “Tidaklah demikian. Sungguh, ayat-ayat-Ku telah datang kepadamu…” (QS. Az-Zumar: 59). Jadi, ketika seseorang berkata, “Seandainya Allah memberiku hidayah,” atau, “Doakan saja saya agar mendapat hidayah,” itu bukanlah alasan. Itu hanya sikap menghindar. Jika kamu menginginkan hidayah, tempuhlah jalan mujahadah. Lawanlah dirimu. Paksa dirimu untuk taat! Tahan dirimu dari maksiat, niscaya hidayah akan datang kepadamu. ===== بَعْضُ النَّاسِ عِنْدَمَا يُنْصَحُ فِي أَمْرٍ يَقُولُ: ادْعُ اللَّهَ لِي بِالْهِدَايَةِ أَوْ: اللَّهُ يَهْدِينِي، وَنَحْوِ ذَلِكَ الْهِدَايَةُ لَا تَأْتِي لِلْإِنْسَانِ فَجْأَةً وَإِنَّمَا الْهِدَايَةُ ثَمَرَةُ مُجَاهَدَةِ النَّفْسِ كَمَا قَالَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا فَمَنْ أَرَادَ الْهِدَايَةَ فَلْيُجَاهِدْ نَفْسَهُ يُجَاهِدُ نَفْسَهُ عَلَى الطَّاعَةِ وَيُجَاهِدُ نَفْسَهُ عَنِ الْمَعَاصِي تَأْتِيهِ الْهِدَايَةُ اللَّهُ تَعَالَى عَدْلٌ وَحَكِيمٌ عَلِيمٌ إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَأْتِيَكَ الْهِدَايَةُ وَأَنْ تَهْتَدِي فَجَاهِدْ نَفْسَكَ وَتَأَمَّلْ هَذِهِ الْآيَةَ الْعَظِيمَةَ وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا فَانْظُرْ كَيْفَ أَنَّ اللَّهَ سُبْحَانَهُ جَعَلَ الْهِدَايَةَ ثَمَرَةً لِلْمُجَاهَدَةِ جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى فِعْلِ الطَّاعَاتِ جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى أَدَاءِ الصَّلَاةِ مَعَ الْجَمَاعَةِ فِي الْمَسْجِدِ وَالْمَرْأَةُ تُجَاهِدُ نَفْسَهَا عَلَى أَنْ تَأْتِيَ بِالصَّلَاةِ فِي وَقْتِهَا جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى فِعْلِ جَمِيعِ الْوَاجِبَاتِ جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى الْإِتْيَانِ بِالنَّوَافِلِ بَعْدَ الْوَاجِبَاتِ جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى الْكَفِّ عَنِ الْمَعَاصِي تَأْتِيكَ الْهِدَايَةُ وَكَوْنُ الْإِنْسَانِ يَحْتَجُّ بِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى لَوْ هَدَاهُ لَاهْتَدَى هَذِهِ لَيْسَتْ بِحُجَّةٍ وَقَدْ ذَكَرَ اللَّهُ تَعَالَى هَذَا فِي قَوْلِهِ أَن تَقُولَ نَفْسٌ يَا حَسْرَتَا عَلَىٰ مَا فَرَّطتُ فِي جَنبِ اللَّهِ إِلَى قَوْلِهِ: أَوْ تَقُولَ لَوْ أَنَّ اللَّهَ هَدَانِي لَكُنتُ مِنَ الْمُتَّقِينَ بَلَى قَدْ جَاءَتْكَ آيَاتِي فَكَوْنُ الْإِنْسَانِ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ اللَّهَ هَدَانِي أَوْ: ادْعُ اللَّهَ لِي بِالْهِدَايَةِ هَذِهِ لَيْسَتْ بِحُجَّةٍ، هَذَا تَهَرُّبٌ إِذَا أَرَدْتَ الْهِدَايَةَ فَالْزَمْ طَرِيقَ الْمُجَاهَدَةِ جَاهِدْ نَفْسَكَ، جَاهِدْ نَفْسَكَ عَلَى الطَّاعَةِ وَجَاهِدْ نَفْسَكَ عَنِ الْمَعْصِيَةِ، تَأْتِيكَ الْهِدَايَةُ

Seni Menyanjung Sesuai Syariat Islam: Seni Memuji yang Menumbuhkan, Bukan Melalaikan

Daftar Isi TogglePertama, luruskan niatKedua, nisbatkan kelebihan itu kepada AllahKetiga, memuji secara proposional (jangan berlebihan)Keempat, jangan memastikan kedudukan dan kesalehan seseorangTidak ada manusia yang tidak senang dipuji. Kalimat yang baik dapat menjadi motivasi, penguat hati, bahkan penyubur semangat dalam melakukan kebaikan. Seorang anak merasa dihargai ketika dipuji oleh orang tuanya. Seorang murid semakin giat belajar ketika mendapatkan apresiasi dari gurunya. Begitu pula seorang muslim akan semakin termotivasi ketika kebaikannya disupport dan dihargai oleh saudaranya.Namun, Islam datang dengan bimbingan yang indah. Islam tidak melarang pujian secara mutlak, tetapi mengajarkan adab dan batasannya. Karena pujian yang tepat dapat menjadi sarana pendidikan, sedangkan pujian yang berlebihan dapat menjadi racun yang merusak hati. Oleh karena itu, seorang muslim perlu memahami seni menyanjung sesuai tuntunan syariat agar pujian yang diberikan menjadi jalan kebaikan, bukan sebab munculnya kesombongan.Diriwayatkan dari sahabat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ada seseorang yang memuji orang lain di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَيْلَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ“Celaka kamu, kamu telah memenggal leher sahabatmu, kamu telah memenggal leher sahabatmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dari hadis di atas, kita mengetahui bahwa terdapat makna yang sangat dalam mengapa pujian yang berlebihan diibaratkan seperti memenggal leher seseorang. Tatkala seseorang terus-menerus dipuji, bisa jadi hatinya berubah. Yang awalnya tawadhu’ menjadi ujub, yang awalnya rendah hati menjadi merasa hebat. Padahal, kesombongan merupakan dosa yang sangat berbahaya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji zarrah.” (HR. Muslim)Oleh karena itulah, ketika kita ingin memuji anak, murid, pasangan, teman, atau siapa pun, hendaknya memperhatikan beberapa adab berikutBaca juga: Larangan Berlebihan dalam MemujiPertama, luruskan niatPujian dalam Islam bukanlah alat untuk menjilat, mencari muka, atau memperoleh keuntungan duniawi. Pujian hendaknya diberikan dengan niat yang baik, seperti memotivasi seseorang agar semakin semangat dalam beramal saleh, menumbuhkan rasa percaya diri yang sehat, atau mendorongnya untuk mempertahankan kebaikannya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memuji Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan tujuan memotivasi beliau.نِعْمَ الرَّجُلُ عبد الله، لو كان يُصلِّي من الليل. قال سالم: فكان عبد الله بعد ذلك لا يَنامُ من الليل إلا قليلًا“Sebaik-baik orang adalah Abdullah, seandainya dia salat di sebagian malam.” Salim berkata, ‘Sejak saat itu, Abdullah tidak tidur di malam hari kecuali sedikit.'” (HR. Bukhari dan Muslim)Perhatikanlah, pujian Nabi bukanlah pujian kosong. Pujian tersebut menjadi sebab Abdullah bin Umar semakin semangat beribadah dan semakin dekat kepada Allah Ta’ala.Kedua, nisbatkan kelebihan itu kepada AllahMisalnya, ketika anak mendapatkan nilai terbaik, kita dapat berkata, “Alhamdulillah, Allah memberikan kepadamu kecerdasan dan kemudahan belajar. Teruslah bersyukur kepada-Nya.” Atau “MasyaAllah, itu adalah karunia dari Allah Ta’ala ya, nak.”Dengan demikian, pujian tidak melahirkan ujub, tetapi justru menumbuhkan rasa syukur. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ“Dan segala nikmat yang ada pada kalian adalah dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53)Allah Ta’ala juga mengingatkan,وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ“Mengapa ketika engkau memasuki kebunmu tidak mengucapkan, ‘Masya Allah, la quwwata illa billah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah)’.” (QS. Al-Kahfi: 39)Ayat ini mengajarkan bahwa ketika melihat suatu kelebihan dan keberhasilan, hendaknya kita mengembalikannya kepada Allah Ta’ala, bukan semata-mata kepada kemampuan manusia.Ketiga, memuji secara proposional (jangan berlebihan)Pujian yang terlalu sering dan berlebihan dapat merusak jiwa. Seseorang bisa menjadi ketagihan terhadap pujian, merasa dirinya istimewa, lalu sulit menerima nasihat dan kritik.Pujian itu seperti permen. Dalam jumlah yang cukup ia menyenangkan, tetapi jika berlebihan justru mendatangkan penyakit. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمُ التُّرَابَ“Apabila kalian melihat orang-orang yang gemar melontarkan pujian berlebihan, maka taburkanlah debu ke wajah mereka.” (HR. Muslim)Maksud hadis di atas adalah memberikan peringatan keras terhadap kebiasaan memuji secara berlebihan dan tanpa kebutuhan. Jika memang perlu memuji, pujilah sesuai kenyataan. Sebutkanlah kelebihan yang benar-benar ada pada dirinya.Keempat, jangan memastikan kedudukan dan kesalehan seseorangKita boleh memuji seseorang berdasarkan apa yang tampak dari amal dan akhlaknya. Namun, kita tidak boleh memastikan bahwa ia pasti termasuk penghuni surga atau orang yang paling bertakwa di sisi Allah. Karena hakikat hati manusia hanya diketahui oleh Allah Ta’ala.Ketika ada seseorang yang dipuji di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengajarkan bahwa hendaklah ia mengucapkan,أَحْسِبُ فُلَانًا كَذَا وَكَذَا، وَاللَّهُ حَسِيبُهُ، وَلَا أُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا“Aku mengira si fulan demikian dan demikian, dan Allah-lah yang akan menghisabnya. Aku tidak berani menyatakan seorang pun suci di hadapan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)Inilah adab yang sangat agung. Kita menyebutkan kebaikan seseorang berdasarkan apa yang kita ketahui, namun tetap menyerahkan penilaian hakiki kepada Allah Ta’ala.Pujian yang sesuai syariat adalah pujian yang mendidik, bukan yang merusak. Ia lahir dari niat yang tulus, mengarahkan hati kepada Allah Ta’ala, disampaikan secara proporsional, dan tidak melampaui batas dengan menyucikan manusia.Betapa banyak hati yang tumbuh karena apresiasi yang tepat, dan betapa banyak pula hati yang rusak karena sanjungan yang berlebihan. Oleh karena itu, hendaknya kita belajar menyanjung sebagaimana Islam mengajarkannya.Semoga Allah Ta’ala menjaga lisan kita dalam memuji dan menjaga hati kita ketika dipuji. Aamiin.Baca juga: Bahagia Dengan Memuji Allah Ta’ala?***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id

Seni Menyanjung Sesuai Syariat Islam: Seni Memuji yang Menumbuhkan, Bukan Melalaikan

Daftar Isi TogglePertama, luruskan niatKedua, nisbatkan kelebihan itu kepada AllahKetiga, memuji secara proposional (jangan berlebihan)Keempat, jangan memastikan kedudukan dan kesalehan seseorangTidak ada manusia yang tidak senang dipuji. Kalimat yang baik dapat menjadi motivasi, penguat hati, bahkan penyubur semangat dalam melakukan kebaikan. Seorang anak merasa dihargai ketika dipuji oleh orang tuanya. Seorang murid semakin giat belajar ketika mendapatkan apresiasi dari gurunya. Begitu pula seorang muslim akan semakin termotivasi ketika kebaikannya disupport dan dihargai oleh saudaranya.Namun, Islam datang dengan bimbingan yang indah. Islam tidak melarang pujian secara mutlak, tetapi mengajarkan adab dan batasannya. Karena pujian yang tepat dapat menjadi sarana pendidikan, sedangkan pujian yang berlebihan dapat menjadi racun yang merusak hati. Oleh karena itu, seorang muslim perlu memahami seni menyanjung sesuai tuntunan syariat agar pujian yang diberikan menjadi jalan kebaikan, bukan sebab munculnya kesombongan.Diriwayatkan dari sahabat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ada seseorang yang memuji orang lain di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَيْلَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ“Celaka kamu, kamu telah memenggal leher sahabatmu, kamu telah memenggal leher sahabatmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dari hadis di atas, kita mengetahui bahwa terdapat makna yang sangat dalam mengapa pujian yang berlebihan diibaratkan seperti memenggal leher seseorang. Tatkala seseorang terus-menerus dipuji, bisa jadi hatinya berubah. Yang awalnya tawadhu’ menjadi ujub, yang awalnya rendah hati menjadi merasa hebat. Padahal, kesombongan merupakan dosa yang sangat berbahaya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji zarrah.” (HR. Muslim)Oleh karena itulah, ketika kita ingin memuji anak, murid, pasangan, teman, atau siapa pun, hendaknya memperhatikan beberapa adab berikutBaca juga: Larangan Berlebihan dalam MemujiPertama, luruskan niatPujian dalam Islam bukanlah alat untuk menjilat, mencari muka, atau memperoleh keuntungan duniawi. Pujian hendaknya diberikan dengan niat yang baik, seperti memotivasi seseorang agar semakin semangat dalam beramal saleh, menumbuhkan rasa percaya diri yang sehat, atau mendorongnya untuk mempertahankan kebaikannya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memuji Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan tujuan memotivasi beliau.نِعْمَ الرَّجُلُ عبد الله، لو كان يُصلِّي من الليل. قال سالم: فكان عبد الله بعد ذلك لا يَنامُ من الليل إلا قليلًا“Sebaik-baik orang adalah Abdullah, seandainya dia salat di sebagian malam.” Salim berkata, ‘Sejak saat itu, Abdullah tidak tidur di malam hari kecuali sedikit.'” (HR. Bukhari dan Muslim)Perhatikanlah, pujian Nabi bukanlah pujian kosong. Pujian tersebut menjadi sebab Abdullah bin Umar semakin semangat beribadah dan semakin dekat kepada Allah Ta’ala.Kedua, nisbatkan kelebihan itu kepada AllahMisalnya, ketika anak mendapatkan nilai terbaik, kita dapat berkata, “Alhamdulillah, Allah memberikan kepadamu kecerdasan dan kemudahan belajar. Teruslah bersyukur kepada-Nya.” Atau “MasyaAllah, itu adalah karunia dari Allah Ta’ala ya, nak.”Dengan demikian, pujian tidak melahirkan ujub, tetapi justru menumbuhkan rasa syukur. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ“Dan segala nikmat yang ada pada kalian adalah dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53)Allah Ta’ala juga mengingatkan,وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ“Mengapa ketika engkau memasuki kebunmu tidak mengucapkan, ‘Masya Allah, la quwwata illa billah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah)’.” (QS. Al-Kahfi: 39)Ayat ini mengajarkan bahwa ketika melihat suatu kelebihan dan keberhasilan, hendaknya kita mengembalikannya kepada Allah Ta’ala, bukan semata-mata kepada kemampuan manusia.Ketiga, memuji secara proposional (jangan berlebihan)Pujian yang terlalu sering dan berlebihan dapat merusak jiwa. Seseorang bisa menjadi ketagihan terhadap pujian, merasa dirinya istimewa, lalu sulit menerima nasihat dan kritik.Pujian itu seperti permen. Dalam jumlah yang cukup ia menyenangkan, tetapi jika berlebihan justru mendatangkan penyakit. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمُ التُّرَابَ“Apabila kalian melihat orang-orang yang gemar melontarkan pujian berlebihan, maka taburkanlah debu ke wajah mereka.” (HR. Muslim)Maksud hadis di atas adalah memberikan peringatan keras terhadap kebiasaan memuji secara berlebihan dan tanpa kebutuhan. Jika memang perlu memuji, pujilah sesuai kenyataan. Sebutkanlah kelebihan yang benar-benar ada pada dirinya.Keempat, jangan memastikan kedudukan dan kesalehan seseorangKita boleh memuji seseorang berdasarkan apa yang tampak dari amal dan akhlaknya. Namun, kita tidak boleh memastikan bahwa ia pasti termasuk penghuni surga atau orang yang paling bertakwa di sisi Allah. Karena hakikat hati manusia hanya diketahui oleh Allah Ta’ala.Ketika ada seseorang yang dipuji di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengajarkan bahwa hendaklah ia mengucapkan,أَحْسِبُ فُلَانًا كَذَا وَكَذَا، وَاللَّهُ حَسِيبُهُ، وَلَا أُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا“Aku mengira si fulan demikian dan demikian, dan Allah-lah yang akan menghisabnya. Aku tidak berani menyatakan seorang pun suci di hadapan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)Inilah adab yang sangat agung. Kita menyebutkan kebaikan seseorang berdasarkan apa yang kita ketahui, namun tetap menyerahkan penilaian hakiki kepada Allah Ta’ala.Pujian yang sesuai syariat adalah pujian yang mendidik, bukan yang merusak. Ia lahir dari niat yang tulus, mengarahkan hati kepada Allah Ta’ala, disampaikan secara proporsional, dan tidak melampaui batas dengan menyucikan manusia.Betapa banyak hati yang tumbuh karena apresiasi yang tepat, dan betapa banyak pula hati yang rusak karena sanjungan yang berlebihan. Oleh karena itu, hendaknya kita belajar menyanjung sebagaimana Islam mengajarkannya.Semoga Allah Ta’ala menjaga lisan kita dalam memuji dan menjaga hati kita ketika dipuji. Aamiin.Baca juga: Bahagia Dengan Memuji Allah Ta’ala?***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi TogglePertama, luruskan niatKedua, nisbatkan kelebihan itu kepada AllahKetiga, memuji secara proposional (jangan berlebihan)Keempat, jangan memastikan kedudukan dan kesalehan seseorangTidak ada manusia yang tidak senang dipuji. Kalimat yang baik dapat menjadi motivasi, penguat hati, bahkan penyubur semangat dalam melakukan kebaikan. Seorang anak merasa dihargai ketika dipuji oleh orang tuanya. Seorang murid semakin giat belajar ketika mendapatkan apresiasi dari gurunya. Begitu pula seorang muslim akan semakin termotivasi ketika kebaikannya disupport dan dihargai oleh saudaranya.Namun, Islam datang dengan bimbingan yang indah. Islam tidak melarang pujian secara mutlak, tetapi mengajarkan adab dan batasannya. Karena pujian yang tepat dapat menjadi sarana pendidikan, sedangkan pujian yang berlebihan dapat menjadi racun yang merusak hati. Oleh karena itu, seorang muslim perlu memahami seni menyanjung sesuai tuntunan syariat agar pujian yang diberikan menjadi jalan kebaikan, bukan sebab munculnya kesombongan.Diriwayatkan dari sahabat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ada seseorang yang memuji orang lain di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَيْلَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ“Celaka kamu, kamu telah memenggal leher sahabatmu, kamu telah memenggal leher sahabatmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dari hadis di atas, kita mengetahui bahwa terdapat makna yang sangat dalam mengapa pujian yang berlebihan diibaratkan seperti memenggal leher seseorang. Tatkala seseorang terus-menerus dipuji, bisa jadi hatinya berubah. Yang awalnya tawadhu’ menjadi ujub, yang awalnya rendah hati menjadi merasa hebat. Padahal, kesombongan merupakan dosa yang sangat berbahaya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji zarrah.” (HR. Muslim)Oleh karena itulah, ketika kita ingin memuji anak, murid, pasangan, teman, atau siapa pun, hendaknya memperhatikan beberapa adab berikutBaca juga: Larangan Berlebihan dalam MemujiPertama, luruskan niatPujian dalam Islam bukanlah alat untuk menjilat, mencari muka, atau memperoleh keuntungan duniawi. Pujian hendaknya diberikan dengan niat yang baik, seperti memotivasi seseorang agar semakin semangat dalam beramal saleh, menumbuhkan rasa percaya diri yang sehat, atau mendorongnya untuk mempertahankan kebaikannya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memuji Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan tujuan memotivasi beliau.نِعْمَ الرَّجُلُ عبد الله، لو كان يُصلِّي من الليل. قال سالم: فكان عبد الله بعد ذلك لا يَنامُ من الليل إلا قليلًا“Sebaik-baik orang adalah Abdullah, seandainya dia salat di sebagian malam.” Salim berkata, ‘Sejak saat itu, Abdullah tidak tidur di malam hari kecuali sedikit.'” (HR. Bukhari dan Muslim)Perhatikanlah, pujian Nabi bukanlah pujian kosong. Pujian tersebut menjadi sebab Abdullah bin Umar semakin semangat beribadah dan semakin dekat kepada Allah Ta’ala.Kedua, nisbatkan kelebihan itu kepada AllahMisalnya, ketika anak mendapatkan nilai terbaik, kita dapat berkata, “Alhamdulillah, Allah memberikan kepadamu kecerdasan dan kemudahan belajar. Teruslah bersyukur kepada-Nya.” Atau “MasyaAllah, itu adalah karunia dari Allah Ta’ala ya, nak.”Dengan demikian, pujian tidak melahirkan ujub, tetapi justru menumbuhkan rasa syukur. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ“Dan segala nikmat yang ada pada kalian adalah dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53)Allah Ta’ala juga mengingatkan,وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ“Mengapa ketika engkau memasuki kebunmu tidak mengucapkan, ‘Masya Allah, la quwwata illa billah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah)’.” (QS. Al-Kahfi: 39)Ayat ini mengajarkan bahwa ketika melihat suatu kelebihan dan keberhasilan, hendaknya kita mengembalikannya kepada Allah Ta’ala, bukan semata-mata kepada kemampuan manusia.Ketiga, memuji secara proposional (jangan berlebihan)Pujian yang terlalu sering dan berlebihan dapat merusak jiwa. Seseorang bisa menjadi ketagihan terhadap pujian, merasa dirinya istimewa, lalu sulit menerima nasihat dan kritik.Pujian itu seperti permen. Dalam jumlah yang cukup ia menyenangkan, tetapi jika berlebihan justru mendatangkan penyakit. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمُ التُّرَابَ“Apabila kalian melihat orang-orang yang gemar melontarkan pujian berlebihan, maka taburkanlah debu ke wajah mereka.” (HR. Muslim)Maksud hadis di atas adalah memberikan peringatan keras terhadap kebiasaan memuji secara berlebihan dan tanpa kebutuhan. Jika memang perlu memuji, pujilah sesuai kenyataan. Sebutkanlah kelebihan yang benar-benar ada pada dirinya.Keempat, jangan memastikan kedudukan dan kesalehan seseorangKita boleh memuji seseorang berdasarkan apa yang tampak dari amal dan akhlaknya. Namun, kita tidak boleh memastikan bahwa ia pasti termasuk penghuni surga atau orang yang paling bertakwa di sisi Allah. Karena hakikat hati manusia hanya diketahui oleh Allah Ta’ala.Ketika ada seseorang yang dipuji di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengajarkan bahwa hendaklah ia mengucapkan,أَحْسِبُ فُلَانًا كَذَا وَكَذَا، وَاللَّهُ حَسِيبُهُ، وَلَا أُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا“Aku mengira si fulan demikian dan demikian, dan Allah-lah yang akan menghisabnya. Aku tidak berani menyatakan seorang pun suci di hadapan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)Inilah adab yang sangat agung. Kita menyebutkan kebaikan seseorang berdasarkan apa yang kita ketahui, namun tetap menyerahkan penilaian hakiki kepada Allah Ta’ala.Pujian yang sesuai syariat adalah pujian yang mendidik, bukan yang merusak. Ia lahir dari niat yang tulus, mengarahkan hati kepada Allah Ta’ala, disampaikan secara proporsional, dan tidak melampaui batas dengan menyucikan manusia.Betapa banyak hati yang tumbuh karena apresiasi yang tepat, dan betapa banyak pula hati yang rusak karena sanjungan yang berlebihan. Oleh karena itu, hendaknya kita belajar menyanjung sebagaimana Islam mengajarkannya.Semoga Allah Ta’ala menjaga lisan kita dalam memuji dan menjaga hati kita ketika dipuji. Aamiin.Baca juga: Bahagia Dengan Memuji Allah Ta’ala?***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi TogglePertama, luruskan niatKedua, nisbatkan kelebihan itu kepada AllahKetiga, memuji secara proposional (jangan berlebihan)Keempat, jangan memastikan kedudukan dan kesalehan seseorangTidak ada manusia yang tidak senang dipuji. Kalimat yang baik dapat menjadi motivasi, penguat hati, bahkan penyubur semangat dalam melakukan kebaikan. Seorang anak merasa dihargai ketika dipuji oleh orang tuanya. Seorang murid semakin giat belajar ketika mendapatkan apresiasi dari gurunya. Begitu pula seorang muslim akan semakin termotivasi ketika kebaikannya disupport dan dihargai oleh saudaranya.Namun, Islam datang dengan bimbingan yang indah. Islam tidak melarang pujian secara mutlak, tetapi mengajarkan adab dan batasannya. Karena pujian yang tepat dapat menjadi sarana pendidikan, sedangkan pujian yang berlebihan dapat menjadi racun yang merusak hati. Oleh karena itu, seorang muslim perlu memahami seni menyanjung sesuai tuntunan syariat agar pujian yang diberikan menjadi jalan kebaikan, bukan sebab munculnya kesombongan.Diriwayatkan dari sahabat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ada seseorang yang memuji orang lain di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَيْلَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ“Celaka kamu, kamu telah memenggal leher sahabatmu, kamu telah memenggal leher sahabatmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dari hadis di atas, kita mengetahui bahwa terdapat makna yang sangat dalam mengapa pujian yang berlebihan diibaratkan seperti memenggal leher seseorang. Tatkala seseorang terus-menerus dipuji, bisa jadi hatinya berubah. Yang awalnya tawadhu’ menjadi ujub, yang awalnya rendah hati menjadi merasa hebat. Padahal, kesombongan merupakan dosa yang sangat berbahaya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji zarrah.” (HR. Muslim)Oleh karena itulah, ketika kita ingin memuji anak, murid, pasangan, teman, atau siapa pun, hendaknya memperhatikan beberapa adab berikutBaca juga: Larangan Berlebihan dalam MemujiPertama, luruskan niatPujian dalam Islam bukanlah alat untuk menjilat, mencari muka, atau memperoleh keuntungan duniawi. Pujian hendaknya diberikan dengan niat yang baik, seperti memotivasi seseorang agar semakin semangat dalam beramal saleh, menumbuhkan rasa percaya diri yang sehat, atau mendorongnya untuk mempertahankan kebaikannya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memuji Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan tujuan memotivasi beliau.نِعْمَ الرَّجُلُ عبد الله، لو كان يُصلِّي من الليل. قال سالم: فكان عبد الله بعد ذلك لا يَنامُ من الليل إلا قليلًا“Sebaik-baik orang adalah Abdullah, seandainya dia salat di sebagian malam.” Salim berkata, ‘Sejak saat itu, Abdullah tidak tidur di malam hari kecuali sedikit.'” (HR. Bukhari dan Muslim)Perhatikanlah, pujian Nabi bukanlah pujian kosong. Pujian tersebut menjadi sebab Abdullah bin Umar semakin semangat beribadah dan semakin dekat kepada Allah Ta’ala.Kedua, nisbatkan kelebihan itu kepada AllahMisalnya, ketika anak mendapatkan nilai terbaik, kita dapat berkata, “Alhamdulillah, Allah memberikan kepadamu kecerdasan dan kemudahan belajar. Teruslah bersyukur kepada-Nya.” Atau “MasyaAllah, itu adalah karunia dari Allah Ta’ala ya, nak.”Dengan demikian, pujian tidak melahirkan ujub, tetapi justru menumbuhkan rasa syukur. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ“Dan segala nikmat yang ada pada kalian adalah dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53)Allah Ta’ala juga mengingatkan,وَلَوْلَا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ“Mengapa ketika engkau memasuki kebunmu tidak mengucapkan, ‘Masya Allah, la quwwata illa billah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah)’.” (QS. Al-Kahfi: 39)Ayat ini mengajarkan bahwa ketika melihat suatu kelebihan dan keberhasilan, hendaknya kita mengembalikannya kepada Allah Ta’ala, bukan semata-mata kepada kemampuan manusia.Ketiga, memuji secara proposional (jangan berlebihan)Pujian yang terlalu sering dan berlebihan dapat merusak jiwa. Seseorang bisa menjadi ketagihan terhadap pujian, merasa dirinya istimewa, lalu sulit menerima nasihat dan kritik.Pujian itu seperti permen. Dalam jumlah yang cukup ia menyenangkan, tetapi jika berlebihan justru mendatangkan penyakit. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمُ التُّرَابَ“Apabila kalian melihat orang-orang yang gemar melontarkan pujian berlebihan, maka taburkanlah debu ke wajah mereka.” (HR. Muslim)Maksud hadis di atas adalah memberikan peringatan keras terhadap kebiasaan memuji secara berlebihan dan tanpa kebutuhan. Jika memang perlu memuji, pujilah sesuai kenyataan. Sebutkanlah kelebihan yang benar-benar ada pada dirinya.Keempat, jangan memastikan kedudukan dan kesalehan seseorangKita boleh memuji seseorang berdasarkan apa yang tampak dari amal dan akhlaknya. Namun, kita tidak boleh memastikan bahwa ia pasti termasuk penghuni surga atau orang yang paling bertakwa di sisi Allah. Karena hakikat hati manusia hanya diketahui oleh Allah Ta’ala.Ketika ada seseorang yang dipuji di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengajarkan bahwa hendaklah ia mengucapkan,أَحْسِبُ فُلَانًا كَذَا وَكَذَا، وَاللَّهُ حَسِيبُهُ، وَلَا أُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا“Aku mengira si fulan demikian dan demikian, dan Allah-lah yang akan menghisabnya. Aku tidak berani menyatakan seorang pun suci di hadapan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)Inilah adab yang sangat agung. Kita menyebutkan kebaikan seseorang berdasarkan apa yang kita ketahui, namun tetap menyerahkan penilaian hakiki kepada Allah Ta’ala.Pujian yang sesuai syariat adalah pujian yang mendidik, bukan yang merusak. Ia lahir dari niat yang tulus, mengarahkan hati kepada Allah Ta’ala, disampaikan secara proporsional, dan tidak melampaui batas dengan menyucikan manusia.Betapa banyak hati yang tumbuh karena apresiasi yang tepat, dan betapa banyak pula hati yang rusak karena sanjungan yang berlebihan. Oleh karena itu, hendaknya kita belajar menyanjung sebagaimana Islam mengajarkannya.Semoga Allah Ta’ala menjaga lisan kita dalam memuji dan menjaga hati kita ketika dipuji. Aamiin.Baca juga: Bahagia Dengan Memuji Allah Ta’ala?***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id

Ketika Orang Lain Memuji Kita: Menundukkan Hati di Tengah Sanjungan

Daftar Isi TogglePertama, waspadalah dari kesombongan ketika dipujiKedua, beristigfar dan menyadari kekurangan diri dapat mengobati kesombonganKetiga, rajinlah berdoa agar dijadikan sebagai orang yang baikSiapa yang tidak senang ketika dipuji? Hampir setiap orang merasa bahagia saat mendengar kata-kata penghargaan, sanjungan, atau pengakuan dari orang lain. Namun, seorang mukmin tidak hanya memandang pujian sebagai sesuatu yang menyenangkan. Ia juga melihatnya sebagai ujian yang dapat mengangkat derajatnya atau justru menjerumuskannya ke dalam kesombongan.Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali kita mengalami kondisi ketika ada orang yang memuji dan menyanjung kita serta menganggap kita sebagai sosok orang yang baik. Lalu, apa yang seharusnya kita ucapkan saat itu dan bagaimana sikap kita apabila mengalami kondisi tersebut? Mari perhatikan dan simak atsar berikut ini.Dari Adi bin Arthaah, dia bercerita,كان الرجل من أصحاب النبي – صلى الله عليه وسلم – إذا زُكِّي، قال :اللَّهُمَّ لا تُؤَاخِذْنِي بِمَا يَقُولُونَ، واغْفِر لِي مَا لَا يَعْلَمُونَ واجْعَلْنِي خَيْراً مِمَّا يَظُنُّونَ“Dulu ada seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketika dia dipuji, dia mengucapkan, ‘Allahumma la tu-akhizni bima yaqulun, waghfirli mala ya’lamun, waj’alni khoiron mimma yadzunnun.’ (Wahai Allah, janganlah Engkau siksa hamba-Mu ini dengan sebab pujian yang mereka ucapkan, ampunilah hamba-Mu ini dari perbuatan dosa yang tidak mereka ketahui, dan jadikanlah hamba lebih baik dari perkiraan mereka).” (HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, no. 761 dan dalam Shahihul Adabil Mufrad, no. 585. Syekh Al-Albani rahimahullah menilai sanad hadis ini sahih. Potongan terakhir dari atsar ini merupakan tambahan dalam riwayat Al-Baihaqiy dalam Syu’abul Iman, 4: 228)Dari atsar yang mulia ini, terdapat beberapa pelajaran berharga.Pertama, waspadalah dari kesombongan ketika dipujiPujian sering kali menjadi pintu masuk bagi penyakit hati yang sangat berbahaya, yaitu kesombongan. Ketika seseorang terus-menerus mendengar dan menerima sanjungan, ia bisa mulai mengagumi dirinya sendiri, merasa lebih baik dari orang lain, dan lupa bahwa seluruh kebaikan yang ada padanya adalah karunia Allah semata.Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لا يدخلُ الجنةَ مَن كان في قلبه مِثقال ذرةٍ من كِبر“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.” (HR. Muslim no. 91)Seorang mukmin memahami bahwa manusia hanya melihat sebagian kecil dari dirinya. Mereka melihat kebaikan yang tampak, sementara berbagai kekurangan, dosa, dan aib yang tersembunyi hanya diketahui oleh Allah Ta’ala.Oleh karena itu, semakin banyak pujian yang diterima, semakin besar pula kebutuhan untuk menjaga hati agar tidak tertipu oleh penilaian manusia.Baca juga: Larangan Berlebihan dalam MemujiKedua, beristigfar dan menyadari kekurangan diri dapat mengobati kesombonganPerhatikan doa para sahabat, “Ampunilah dosa-dosaku yang tidak mereka ketahui.”Kalimat ini menunjukkan betapa dalamnya pengenalan mereka terhadap diri sendiri. Ketika orang lain melihat kelebihan mereka, mereka justru mengingat dosa-dosa, aib, dan kekurangan yang tersembunyi.Inilah salah satu obat paling ampuh untuk menghancurkan kesombongan yaitu dengan mengingat dosa-dosa diri sendiri. Allah Ta’ala berfirman,فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى“Maka janganlah kalian menganggap diri kalian suci. Dia-lah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)Seseorang yang mengenal dirinya dengan baik, dia akan sadar bahwa amalnya masih sedikit, ilmunya masih kurang, ibadahnya masih jauh dari sempurna, dan dosanya banyak yang tidak diketahui manusia. Oleh sebab itu, ketika dipuji, hendaknya ia memperbanyak istigfar dan menyadari akan kekurangan dirinya yang tidak nampak dari pandangan orang lain.Ketiga, rajinlah berdoa agar dijadikan sebagai orang yang baikBagian terakhir dari doa sahabat tersebut sangat menyentuh, “Jadikanlah aku lebih baik dari apa yang mereka sangkakan.”Ini menunjukkan bahwa ketika dipuji, seorang mukmin hendaknya memohon kepada Allah Ta’ala agar benar-benar memperbaiki dirinya. Sering kali manusia menilai kita lebih baik daripada kenyataan yang sebenarnya. Mereka melihat sisi luar, sementara Allah Ta’ala mengetahui keadaan hati dan amal kita yang sesungguhnya.Oleh karena itu, ketika dipuji, jadikanlah pujian tersebut sebagai motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Jika orang lain menganggap kita sebagai orang yang saleh, maka berusahalah agar kita benar-benar menjadi saleh di sisi Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ“Dan orang-orang yang mendapat (mau menerima) petunjuk, Allah akan menambah petunjuk kepada mereka dan menganugerahkan ketakwaan kepada mereka.” (QS. Muhammad: 17)Pujian bukanlah tanda bahwa kita telah sempurna. Pujian adalah ujian yang menguji keikhlasan dan kerendahan hati kita. Ketika orang lain memuji kita, janganlah hati menjadi tinggi, tetapi tundukkanlah diri di hadapan Allah Ta’ala.Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita hamba-hamba yang rendah hati, tidak tertipu oleh pujian manusia, dan senantiasa berusaha memperbaiki diri di hadapan Allah Ta’ala. Aamiin.Baca juga: Ketika Kita Ingin Dilihat***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id

Ketika Orang Lain Memuji Kita: Menundukkan Hati di Tengah Sanjungan

Daftar Isi TogglePertama, waspadalah dari kesombongan ketika dipujiKedua, beristigfar dan menyadari kekurangan diri dapat mengobati kesombonganKetiga, rajinlah berdoa agar dijadikan sebagai orang yang baikSiapa yang tidak senang ketika dipuji? Hampir setiap orang merasa bahagia saat mendengar kata-kata penghargaan, sanjungan, atau pengakuan dari orang lain. Namun, seorang mukmin tidak hanya memandang pujian sebagai sesuatu yang menyenangkan. Ia juga melihatnya sebagai ujian yang dapat mengangkat derajatnya atau justru menjerumuskannya ke dalam kesombongan.Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali kita mengalami kondisi ketika ada orang yang memuji dan menyanjung kita serta menganggap kita sebagai sosok orang yang baik. Lalu, apa yang seharusnya kita ucapkan saat itu dan bagaimana sikap kita apabila mengalami kondisi tersebut? Mari perhatikan dan simak atsar berikut ini.Dari Adi bin Arthaah, dia bercerita,كان الرجل من أصحاب النبي – صلى الله عليه وسلم – إذا زُكِّي، قال :اللَّهُمَّ لا تُؤَاخِذْنِي بِمَا يَقُولُونَ، واغْفِر لِي مَا لَا يَعْلَمُونَ واجْعَلْنِي خَيْراً مِمَّا يَظُنُّونَ“Dulu ada seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketika dia dipuji, dia mengucapkan, ‘Allahumma la tu-akhizni bima yaqulun, waghfirli mala ya’lamun, waj’alni khoiron mimma yadzunnun.’ (Wahai Allah, janganlah Engkau siksa hamba-Mu ini dengan sebab pujian yang mereka ucapkan, ampunilah hamba-Mu ini dari perbuatan dosa yang tidak mereka ketahui, dan jadikanlah hamba lebih baik dari perkiraan mereka).” (HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, no. 761 dan dalam Shahihul Adabil Mufrad, no. 585. Syekh Al-Albani rahimahullah menilai sanad hadis ini sahih. Potongan terakhir dari atsar ini merupakan tambahan dalam riwayat Al-Baihaqiy dalam Syu’abul Iman, 4: 228)Dari atsar yang mulia ini, terdapat beberapa pelajaran berharga.Pertama, waspadalah dari kesombongan ketika dipujiPujian sering kali menjadi pintu masuk bagi penyakit hati yang sangat berbahaya, yaitu kesombongan. Ketika seseorang terus-menerus mendengar dan menerima sanjungan, ia bisa mulai mengagumi dirinya sendiri, merasa lebih baik dari orang lain, dan lupa bahwa seluruh kebaikan yang ada padanya adalah karunia Allah semata.Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لا يدخلُ الجنةَ مَن كان في قلبه مِثقال ذرةٍ من كِبر“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.” (HR. Muslim no. 91)Seorang mukmin memahami bahwa manusia hanya melihat sebagian kecil dari dirinya. Mereka melihat kebaikan yang tampak, sementara berbagai kekurangan, dosa, dan aib yang tersembunyi hanya diketahui oleh Allah Ta’ala.Oleh karena itu, semakin banyak pujian yang diterima, semakin besar pula kebutuhan untuk menjaga hati agar tidak tertipu oleh penilaian manusia.Baca juga: Larangan Berlebihan dalam MemujiKedua, beristigfar dan menyadari kekurangan diri dapat mengobati kesombonganPerhatikan doa para sahabat, “Ampunilah dosa-dosaku yang tidak mereka ketahui.”Kalimat ini menunjukkan betapa dalamnya pengenalan mereka terhadap diri sendiri. Ketika orang lain melihat kelebihan mereka, mereka justru mengingat dosa-dosa, aib, dan kekurangan yang tersembunyi.Inilah salah satu obat paling ampuh untuk menghancurkan kesombongan yaitu dengan mengingat dosa-dosa diri sendiri. Allah Ta’ala berfirman,فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى“Maka janganlah kalian menganggap diri kalian suci. Dia-lah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)Seseorang yang mengenal dirinya dengan baik, dia akan sadar bahwa amalnya masih sedikit, ilmunya masih kurang, ibadahnya masih jauh dari sempurna, dan dosanya banyak yang tidak diketahui manusia. Oleh sebab itu, ketika dipuji, hendaknya ia memperbanyak istigfar dan menyadari akan kekurangan dirinya yang tidak nampak dari pandangan orang lain.Ketiga, rajinlah berdoa agar dijadikan sebagai orang yang baikBagian terakhir dari doa sahabat tersebut sangat menyentuh, “Jadikanlah aku lebih baik dari apa yang mereka sangkakan.”Ini menunjukkan bahwa ketika dipuji, seorang mukmin hendaknya memohon kepada Allah Ta’ala agar benar-benar memperbaiki dirinya. Sering kali manusia menilai kita lebih baik daripada kenyataan yang sebenarnya. Mereka melihat sisi luar, sementara Allah Ta’ala mengetahui keadaan hati dan amal kita yang sesungguhnya.Oleh karena itu, ketika dipuji, jadikanlah pujian tersebut sebagai motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Jika orang lain menganggap kita sebagai orang yang saleh, maka berusahalah agar kita benar-benar menjadi saleh di sisi Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ“Dan orang-orang yang mendapat (mau menerima) petunjuk, Allah akan menambah petunjuk kepada mereka dan menganugerahkan ketakwaan kepada mereka.” (QS. Muhammad: 17)Pujian bukanlah tanda bahwa kita telah sempurna. Pujian adalah ujian yang menguji keikhlasan dan kerendahan hati kita. Ketika orang lain memuji kita, janganlah hati menjadi tinggi, tetapi tundukkanlah diri di hadapan Allah Ta’ala.Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita hamba-hamba yang rendah hati, tidak tertipu oleh pujian manusia, dan senantiasa berusaha memperbaiki diri di hadapan Allah Ta’ala. Aamiin.Baca juga: Ketika Kita Ingin Dilihat***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi TogglePertama, waspadalah dari kesombongan ketika dipujiKedua, beristigfar dan menyadari kekurangan diri dapat mengobati kesombonganKetiga, rajinlah berdoa agar dijadikan sebagai orang yang baikSiapa yang tidak senang ketika dipuji? Hampir setiap orang merasa bahagia saat mendengar kata-kata penghargaan, sanjungan, atau pengakuan dari orang lain. Namun, seorang mukmin tidak hanya memandang pujian sebagai sesuatu yang menyenangkan. Ia juga melihatnya sebagai ujian yang dapat mengangkat derajatnya atau justru menjerumuskannya ke dalam kesombongan.Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali kita mengalami kondisi ketika ada orang yang memuji dan menyanjung kita serta menganggap kita sebagai sosok orang yang baik. Lalu, apa yang seharusnya kita ucapkan saat itu dan bagaimana sikap kita apabila mengalami kondisi tersebut? Mari perhatikan dan simak atsar berikut ini.Dari Adi bin Arthaah, dia bercerita,كان الرجل من أصحاب النبي – صلى الله عليه وسلم – إذا زُكِّي، قال :اللَّهُمَّ لا تُؤَاخِذْنِي بِمَا يَقُولُونَ، واغْفِر لِي مَا لَا يَعْلَمُونَ واجْعَلْنِي خَيْراً مِمَّا يَظُنُّونَ“Dulu ada seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketika dia dipuji, dia mengucapkan, ‘Allahumma la tu-akhizni bima yaqulun, waghfirli mala ya’lamun, waj’alni khoiron mimma yadzunnun.’ (Wahai Allah, janganlah Engkau siksa hamba-Mu ini dengan sebab pujian yang mereka ucapkan, ampunilah hamba-Mu ini dari perbuatan dosa yang tidak mereka ketahui, dan jadikanlah hamba lebih baik dari perkiraan mereka).” (HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, no. 761 dan dalam Shahihul Adabil Mufrad, no. 585. Syekh Al-Albani rahimahullah menilai sanad hadis ini sahih. Potongan terakhir dari atsar ini merupakan tambahan dalam riwayat Al-Baihaqiy dalam Syu’abul Iman, 4: 228)Dari atsar yang mulia ini, terdapat beberapa pelajaran berharga.Pertama, waspadalah dari kesombongan ketika dipujiPujian sering kali menjadi pintu masuk bagi penyakit hati yang sangat berbahaya, yaitu kesombongan. Ketika seseorang terus-menerus mendengar dan menerima sanjungan, ia bisa mulai mengagumi dirinya sendiri, merasa lebih baik dari orang lain, dan lupa bahwa seluruh kebaikan yang ada padanya adalah karunia Allah semata.Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لا يدخلُ الجنةَ مَن كان في قلبه مِثقال ذرةٍ من كِبر“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.” (HR. Muslim no. 91)Seorang mukmin memahami bahwa manusia hanya melihat sebagian kecil dari dirinya. Mereka melihat kebaikan yang tampak, sementara berbagai kekurangan, dosa, dan aib yang tersembunyi hanya diketahui oleh Allah Ta’ala.Oleh karena itu, semakin banyak pujian yang diterima, semakin besar pula kebutuhan untuk menjaga hati agar tidak tertipu oleh penilaian manusia.Baca juga: Larangan Berlebihan dalam MemujiKedua, beristigfar dan menyadari kekurangan diri dapat mengobati kesombonganPerhatikan doa para sahabat, “Ampunilah dosa-dosaku yang tidak mereka ketahui.”Kalimat ini menunjukkan betapa dalamnya pengenalan mereka terhadap diri sendiri. Ketika orang lain melihat kelebihan mereka, mereka justru mengingat dosa-dosa, aib, dan kekurangan yang tersembunyi.Inilah salah satu obat paling ampuh untuk menghancurkan kesombongan yaitu dengan mengingat dosa-dosa diri sendiri. Allah Ta’ala berfirman,فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى“Maka janganlah kalian menganggap diri kalian suci. Dia-lah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)Seseorang yang mengenal dirinya dengan baik, dia akan sadar bahwa amalnya masih sedikit, ilmunya masih kurang, ibadahnya masih jauh dari sempurna, dan dosanya banyak yang tidak diketahui manusia. Oleh sebab itu, ketika dipuji, hendaknya ia memperbanyak istigfar dan menyadari akan kekurangan dirinya yang tidak nampak dari pandangan orang lain.Ketiga, rajinlah berdoa agar dijadikan sebagai orang yang baikBagian terakhir dari doa sahabat tersebut sangat menyentuh, “Jadikanlah aku lebih baik dari apa yang mereka sangkakan.”Ini menunjukkan bahwa ketika dipuji, seorang mukmin hendaknya memohon kepada Allah Ta’ala agar benar-benar memperbaiki dirinya. Sering kali manusia menilai kita lebih baik daripada kenyataan yang sebenarnya. Mereka melihat sisi luar, sementara Allah Ta’ala mengetahui keadaan hati dan amal kita yang sesungguhnya.Oleh karena itu, ketika dipuji, jadikanlah pujian tersebut sebagai motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Jika orang lain menganggap kita sebagai orang yang saleh, maka berusahalah agar kita benar-benar menjadi saleh di sisi Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ“Dan orang-orang yang mendapat (mau menerima) petunjuk, Allah akan menambah petunjuk kepada mereka dan menganugerahkan ketakwaan kepada mereka.” (QS. Muhammad: 17)Pujian bukanlah tanda bahwa kita telah sempurna. Pujian adalah ujian yang menguji keikhlasan dan kerendahan hati kita. Ketika orang lain memuji kita, janganlah hati menjadi tinggi, tetapi tundukkanlah diri di hadapan Allah Ta’ala.Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita hamba-hamba yang rendah hati, tidak tertipu oleh pujian manusia, dan senantiasa berusaha memperbaiki diri di hadapan Allah Ta’ala. Aamiin.Baca juga: Ketika Kita Ingin Dilihat***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi TogglePertama, waspadalah dari kesombongan ketika dipujiKedua, beristigfar dan menyadari kekurangan diri dapat mengobati kesombonganKetiga, rajinlah berdoa agar dijadikan sebagai orang yang baikSiapa yang tidak senang ketika dipuji? Hampir setiap orang merasa bahagia saat mendengar kata-kata penghargaan, sanjungan, atau pengakuan dari orang lain. Namun, seorang mukmin tidak hanya memandang pujian sebagai sesuatu yang menyenangkan. Ia juga melihatnya sebagai ujian yang dapat mengangkat derajatnya atau justru menjerumuskannya ke dalam kesombongan.Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali kita mengalami kondisi ketika ada orang yang memuji dan menyanjung kita serta menganggap kita sebagai sosok orang yang baik. Lalu, apa yang seharusnya kita ucapkan saat itu dan bagaimana sikap kita apabila mengalami kondisi tersebut? Mari perhatikan dan simak atsar berikut ini.Dari Adi bin Arthaah, dia bercerita,كان الرجل من أصحاب النبي – صلى الله عليه وسلم – إذا زُكِّي، قال :اللَّهُمَّ لا تُؤَاخِذْنِي بِمَا يَقُولُونَ، واغْفِر لِي مَا لَا يَعْلَمُونَ واجْعَلْنِي خَيْراً مِمَّا يَظُنُّونَ“Dulu ada seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketika dia dipuji, dia mengucapkan, ‘Allahumma la tu-akhizni bima yaqulun, waghfirli mala ya’lamun, waj’alni khoiron mimma yadzunnun.’ (Wahai Allah, janganlah Engkau siksa hamba-Mu ini dengan sebab pujian yang mereka ucapkan, ampunilah hamba-Mu ini dari perbuatan dosa yang tidak mereka ketahui, dan jadikanlah hamba lebih baik dari perkiraan mereka).” (HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, no. 761 dan dalam Shahihul Adabil Mufrad, no. 585. Syekh Al-Albani rahimahullah menilai sanad hadis ini sahih. Potongan terakhir dari atsar ini merupakan tambahan dalam riwayat Al-Baihaqiy dalam Syu’abul Iman, 4: 228)Dari atsar yang mulia ini, terdapat beberapa pelajaran berharga.Pertama, waspadalah dari kesombongan ketika dipujiPujian sering kali menjadi pintu masuk bagi penyakit hati yang sangat berbahaya, yaitu kesombongan. Ketika seseorang terus-menerus mendengar dan menerima sanjungan, ia bisa mulai mengagumi dirinya sendiri, merasa lebih baik dari orang lain, dan lupa bahwa seluruh kebaikan yang ada padanya adalah karunia Allah semata.Padahal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لا يدخلُ الجنةَ مَن كان في قلبه مِثقال ذرةٍ من كِبر“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.” (HR. Muslim no. 91)Seorang mukmin memahami bahwa manusia hanya melihat sebagian kecil dari dirinya. Mereka melihat kebaikan yang tampak, sementara berbagai kekurangan, dosa, dan aib yang tersembunyi hanya diketahui oleh Allah Ta’ala.Oleh karena itu, semakin banyak pujian yang diterima, semakin besar pula kebutuhan untuk menjaga hati agar tidak tertipu oleh penilaian manusia.Baca juga: Larangan Berlebihan dalam MemujiKedua, beristigfar dan menyadari kekurangan diri dapat mengobati kesombonganPerhatikan doa para sahabat, “Ampunilah dosa-dosaku yang tidak mereka ketahui.”Kalimat ini menunjukkan betapa dalamnya pengenalan mereka terhadap diri sendiri. Ketika orang lain melihat kelebihan mereka, mereka justru mengingat dosa-dosa, aib, dan kekurangan yang tersembunyi.Inilah salah satu obat paling ampuh untuk menghancurkan kesombongan yaitu dengan mengingat dosa-dosa diri sendiri. Allah Ta’ala berfirman,فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى“Maka janganlah kalian menganggap diri kalian suci. Dia-lah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa.” (QS. An-Najm: 32)Seseorang yang mengenal dirinya dengan baik, dia akan sadar bahwa amalnya masih sedikit, ilmunya masih kurang, ibadahnya masih jauh dari sempurna, dan dosanya banyak yang tidak diketahui manusia. Oleh sebab itu, ketika dipuji, hendaknya ia memperbanyak istigfar dan menyadari akan kekurangan dirinya yang tidak nampak dari pandangan orang lain.Ketiga, rajinlah berdoa agar dijadikan sebagai orang yang baikBagian terakhir dari doa sahabat tersebut sangat menyentuh, “Jadikanlah aku lebih baik dari apa yang mereka sangkakan.”Ini menunjukkan bahwa ketika dipuji, seorang mukmin hendaknya memohon kepada Allah Ta’ala agar benar-benar memperbaiki dirinya. Sering kali manusia menilai kita lebih baik daripada kenyataan yang sebenarnya. Mereka melihat sisi luar, sementara Allah Ta’ala mengetahui keadaan hati dan amal kita yang sesungguhnya.Oleh karena itu, ketika dipuji, jadikanlah pujian tersebut sebagai motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Jika orang lain menganggap kita sebagai orang yang saleh, maka berusahalah agar kita benar-benar menjadi saleh di sisi Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ“Dan orang-orang yang mendapat (mau menerima) petunjuk, Allah akan menambah petunjuk kepada mereka dan menganugerahkan ketakwaan kepada mereka.” (QS. Muhammad: 17)Pujian bukanlah tanda bahwa kita telah sempurna. Pujian adalah ujian yang menguji keikhlasan dan kerendahan hati kita. Ketika orang lain memuji kita, janganlah hati menjadi tinggi, tetapi tundukkanlah diri di hadapan Allah Ta’ala.Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita hamba-hamba yang rendah hati, tidak tertipu oleh pujian manusia, dan senantiasa berusaha memperbaiki diri di hadapan Allah Ta’ala. Aamiin.Baca juga: Ketika Kita Ingin Dilihat***Penulis: Arif Muhammad NurwijayaArtikel Muslim.or.id

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus Pertanyaan:Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat membaca (Al-Qur’an) karena takut kepada Allah Ta’ala. Kemudian, ternyata kami mengetahui bahwa ia—saat teringat musibah dan kesulitan yang menimpanya—menangis dengan suara dan erangan, dan beberapa jemaah pun ikut menangis bersamanya. Ketika ia ditegur tentang hal itu, ia berkata, “Sesungguhnya urusan menangis itu di luar kemampuanku, jadi jangan salahkan aku.” Lalu, bagaimana hukum salat ini? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.Jawaban:Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dan selawat serta salam kepada utusan Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam, serta kepada keluarganya, sahabat-sahabatnya, dan saudara-saudaranya hingga hari kiamat. Amma ba’du.Para ulama membedakan antara menangis dalam salat karena takut kepada Allah dan menangis karena musibah atau bencana.Menangis dalam salat saat membaca (Al-Qur’an), saat sujud, atau saat berdoa—jika benar-benar berasal dari rasa takut kepada Allah Ta’ala (secara tulus, bukan dibuat-buat)—terdapat nash-nash syar’i yang menunjukkan bahwa hal itu termasuk sifat orang-orang saleh yang khusyuk. Hal ini tidak dibedakan antara sujud dalam salat wajib, sujud tilawah, maupun sujud syukur. Allah Ta’ala berfirman,وَيَخِرُّونَ لِلۡأَذۡقَانِ يَبۡكُونَ وَيَزِيدُهُمۡ خُشُوعٗا“Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (QS. Al-Isra: 109)Dan seperti itu pula firman-Nya,خَرُّواْ سُجَّدٗا وَبُكِيّٗا“Mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.” (QS. Maryam : 58)Turunnya kedua ayat tersebut dalam konteks memuji mereka karena menangis saat sujud menunjukkan anjuran (istihbab) untuk melakukannya. Hal ini diperkuat oleh hadis Abdullah bin Asy-Syikhkhir radhiyallahu ‘anhu, yang berkata,أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُصَلِّي وَلِجَوْفِهِ أَزِيزٌ كَأَزِيزِ المِرْجَلِ“Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saat beliau sedang salat, dan terdengar dari rongga (dada) beliau suara gemuruh seperti gemuruhnya cerek (yang mendidih)”, maksudnya: beliau menangis. [1]Dan hadis Ali radhiyallahu ‘anhu, yang berkata,مَا كَانَ فِينَا فَارِسٌ يَومَ بَدْرٍ غَيْرُ المِقْدَادِ، وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا فِينَا إِلَّا نَائِمٌ إِلَّا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَحْتَ شَجَرَةٍ يُصَلِّي وَيَبْكِي، حَتَّى أَصْبَحَ“Tidak ada seorang penunggang kuda pun di antara kami pada perang Badar selain Al-Miqdad. Dan sungguh, aku melihat kami (para sahabat) semuanya tidur, kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang salat dan menangis di bawah sebuah pohon hingga pagi.” [2]Dan kisah Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengimami salat orang-orang, lalu dikatakan kepada beliau (tentang Abu Bakar), “Sesungguhnya dia adalah seorang yang lembut hatinya dan banyak menangis saat membaca Al-Qur’an.” [3]Dan hadis Abdullah bin Syaddad bin Al-Had, yang berkata, “Aku mendengar suara isak tangis [4] Umar, padahal aku berada di shaf paling belakang, saat beliau membaca ayat,إِنَّمَآ أَشۡكُواْ بَثِّي وَحُزۡنِيٓ إِلَى ٱللَّهِ“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (QS. Yusuf: 86) [5]Tidak ada seorang pun dari sahabat atau selain mereka yang berada di belakangnya yang mengingkari hal itu, sehingga hal ini menjadi ijma’ sukuti (kesepakatan dengan cara diam/tidak mengingkari).Adapun menangis dalam salat karena musibah yang menimpanya, rasa sakit yang dideritanya, atau karena mengingat keduanya, jika ia tidak mampu menahannya (maghluban ‘alaih) dan tidak kuasa mencegahnya, maka hal itu tidak mempengaruhi salatnya dan sama sekali tidak memutus (membatalkan) salatnya. Sebab, “tidak ada taklif (beban) kecuali sesuai kemampuan”, berdasarkan firman Allah Ta’ala,فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ مَا ٱسْتَطَعْتُمْ“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun: 6)Dan firman-Nya,لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Apa yang tidak dapat ditahan oleh orang yang salat seperti bersin, menangis, dan menguap, maka pendapat yang sahih menurut mayoritas ulama (jumhur) adalah bahwa hal itu tidak membatalkan (salat). Ini adalah pendapat yang dinukil dari Ahmad dan selainnya.” [6]Adapun jika menangis itu terjadi karena mengingat musibah yang menimpanya—baik disertai suara erangan, keluh-kesah, atau yang semakna, maupun tidak disertai suara—jika ia melakukannya dengan sengaja (mukhtaran) dan ia mampu mencegahnya namun tetap terus melakukannya, maka para fuqaha (ahli fikih) berbeda pendapat mengenai hukum salatnya.Baca juga: Menangis dan Menceritakan Musibah Kepada Orang LainPendapat pertama: Menyatakan bahwa salatnya batal secara mutlak. Ini adalah pendapat yang dipegang oleh imam empat mazhab dan selain mereka. Alasan mereka, karena tangisan itu terjadi disebabkan oleh hal di luar salat.Pendapat kedua: Menyatakan bahwa salatnya tidak batal secara mutlak. Ini adalah mazhab Abu Yusuf, dan merupakan satu riwayat dari Imam Malik dan Imam Ahmad. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menguatkan pendapat ini dan berkata, “Abu Yusuf berkata tentang keluh-kesah dan erangan, ‘Itu tidak membatalkan (salat) secara mutlak menurut prinsipnya.’ Dan ini adalah pendapat yang paling sahih dalam masalah ini.” [7]Dan tampaknya bahwa penyebab perbedaan pendapat ini kembali pada pertanyaan berikut:Apakah tangisan, erangan, keluh-kesah, berdehem, meniup, dan yang semakna dengannya termasuk jenis ucapan manusia sehingga membatalkan salat? Ataukah itu semua bukan termasuk jenis ucapan mereka, melainkan termasuk jenis gerakan sehingga yang sedikit darinya tidak membatalkan shalat?Pihak pertama berpendapat bahwa tangisan, erangan, keluh-kesah, dan yang semakna dengannya tidak keluar dari keumuman larangan berbicara dalam salat. Mereka memandang bahwa jika hal-hal tersebut bukan karena takut kepada Allah, maka itu adalah bentuk menampakkan kepanikan dan penyesalan, sehingga termasuk ucapan manusia yang memutus (membatalkan) salat.Pihak kedua berpendapat bahwa hal-hal tersebut bukan termasuk jenis ucapan manusia, dan hampir tidak jelas darinya satu huruf yang terbentuk secara pasti, sehingga lebih mirip suara kosong yang tidak mengandung pemenggalan kata. Itu semua termasuk jenis gerakan. Berdasarkan ini, mereka menyatakan bahwa hal itu tidak membatalkan salat. Pendapat inilah yang sahih (kuat) dan dikuatkan oleh Ibnu Hajar. [8]Ibnu Taimiyah pun menguatkannya dengan perincian sebagai berikut:“Ucapan (dalam salat) memiliki tiga tingkatan:Pertama: Suara yang menunjukkan suatu makna berdasarkan konvensi bahasa (al-wad’), baik dengan sendirinya maupun bersama kata lain seperti “fi” (dalam) dan “‘an” (tentang). Ucapan jenis ini, seperti: “yad” (tangan), “dam” (darah), “fum” (mulut), “khudz” (ambillah), adalah ucapan (yang membatalkan).Kedua: Suara yang menunjukkan suatu makna berdasarkan tabiat (al-thab’), seperti keluh-kesah (ta’awwuh), erangan (anin), tangisan (buka’), dan sejenisnya.Ketiga: Suara yang tidak menunjukkan makna apa pun, baik berdasarkan tabiat maupun konvensi bahasa, seperti berdehem (nahnahah). Bagian (ketiga) inilah yang dahulu dilakukan oleh Imam Ahmad dalam salatnya…”Kemudian Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan berbagai pendapat dan dalil-dalilnya dalam masalah ini. Beliau membedakan antara tertawa terbahak-bahak (qahqahah) dan menangis (buka’), serta menjelaskan alasan tidak disamakannya keduanya, karena pada tertawa terbahak-bahak terdapat unsur yang bertentangan dengan hakikat salat dan merusak kesuciannya. Beliau berkata,“Dan telah jelas bahwa suara-suara tenggorokan ini, yang tidak menunjukkan makna berdasarkan konvensi bahasa, diperselisihkan hukumnya dalam mazhab Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad. Namun, yang paling jelas (ash-har) dalam kesemuanya adalah bahwa suara-suara tersebut tidak membatalkan (salat). Karena suara-suara itu termasuk jenis gerakan. Dan sebagaimana gerakan sedikit tidak membatalkan, maka suara sedikit pun tidak membatalkan. Berbeda dengan suara tertawa terbahak-bahak (qahqahah), karena kedudukannya seperti gerakan banyak, dan itu bertentangan dengan (hakikat) salat. Bahkan tertawa terbahak-bahak lebih bertentangan dengan tujuan salat. Oleh karena itu, ia tidak boleh sama sekali dalam salat. Berbeda dengan gerakan banyak, yang masih diberi keringanan jika ada kebutuhan (darurat).” [9]Demikianlah. Selayaknya bagi seorang imam untuk berusaha semampunya menghindari gerakan-gerakan dan suara-suara tenggorokan dalam salatnya, agar tidak mengganggu jemaah dalam mendengarkan ayat-ayat Al-Qur’an yang ia baca, sehingga mereka dapat memahami firman Allah Ta’ala, mengambil manfaat, pelajaran, ibrah, serta mengamalkannya.Adapun suara atau gerakan yang tidak dapat ia tahan dan di luar kemampuannya untuk mencegahnya, maka hal itu tidaklah membahayakan (salatnya), karena:لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya).” (QS. Ath-Thalaq: 7)Dan ilmu (yang sebenarnya) hanya ada di sisi Allah Ta’ala. Penutup doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat.Baca juga: Sering Menangis Karena Film Sedih, Namun Tidak Pernah Menangis Karena Allah***Penerjemah: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Sumber: https://www.ferkous.app/home/index.php?q=fatwa-1320Catatan kaki:[1] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam “Ash-Shalah” (no. 904), bab: Menangis dalam salat, An-Nasa’i dalam “As-Sahwu” (no. 1214), bab: Menangis dalam salat, Ibnu Hibban dalam “Shahih-nya” (no. 665, 753), Ahmad dalam “Musnad-nya” (no. 16312, 16317, 16326), dari hadis Abdullah bin Asy-Syikhkhir Al-‘Amiri Al-Harasyi radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini disahihkan oleh An-Nawawi dalam “Al-Khulashah” (1: 497), Al-Albani dalam “At-Ta’liqat Al-Hisan” (no. 750), dan Al-Wadi’i dalam “Ash-Shahih Al-Musnad” (no. 579)][2] Diriwayatkan oleh Ahmad (no. 1023), Abu Ya’la dalam “Musnad-nya” (no. 280), Ibnu Khuzaimah (no. 899), Ibnu Hibban (no. 2257) dari hadis Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini disahihkan oleh Al-Albani dalam “Shahih At-Targhib wa At-Tarhib” (no. 545) dan dalam “Shifatush Shalah” (1: 120).[3] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam “Al-Adzan” (no. 682), bab: Orang yang berilmu dan utama lebih berhak menjadi imam, dari hadis Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang yang lembut hatinya: jika membaca (Al-Qur’an), tangisannya mengalahkannya.”Dan diriwayatkan oleh Muslim dalam Ash-Shalah (no. 418) dari hadis Ibnu Umar dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum bahwa dia berkata, “Sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang yang lembut hatinya: jika membaca Al-Qur’an, dia tidak dapat menahan air matanya.” Lafaz yang ada dalam fatwa ini berasal dari Ibnu Khuzaimah (no. 899).[4] An-Nasyij: Suara yang terhenti-henti di tenggorokan, atau suara yang disertai kesedihan dan tangisan, seperti seorang anak yang mengulang-ulang tangisannya di dadanya. ‘Nasyaja yansyiju nasyjan wa nasyijan’ artinya jika tersedak oleh tangisan di tenggorokannya tanpa suara jeritan yang keras. [Lihat “Ash-Shihah” karya Al-Jauhari (1: 344), “An-Nihayah” karya Ibnul Atsir (2: 447, 5: 52-53)][5] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari secara mu’allaq (tanpa menyebutkan sanad) dalam “Al-Adzan” (2: 206), bab: Jika imam menangis dalam salat, dan diriwayatkan secara maushul (dengan sanad lengkap) oleh Ibnu Abi Syaibah dalam “Al-Mushannaf” (no. 3565, 35527), Abdurrazzaq dalam “Al-Mushannaf” (no. 2716), dan Al-Baihaqi dalam “Syu’ab Al-Iman” (no. 1895), dari Abdullah bin Syaddad bin Al-Had Al-Kinani Al-Laitsi Al-‘Utwari radhiyallahu ‘anhuma.Dan dengan makna serupa dari ‘Alqamah bin [Abi] Waqqash Al-Laitsi, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (no. 35530), Abdurrazzaq (no. 2703), dan Al-Baihaqi dalam “Syu’ab Al-Iman” (no. 1896). Atsar ini dinyatakan sahih sanadnya oleh Ibnu Hajar dalam “Taghliq At-Ta’liq” (2: 300).[6] “Majmu’ Al-Fatawa” karya Ibnu Taimiyyah (22: 623).[7] Ibid (22: 621).[8] Lihat “Fathul Bari” karya Ibnu Hajar (2: 206).[9] “Majmu’ Al-Fatawa” karya Ibnu Taimiyyah (22: 616-624).

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus Pertanyaan:Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat membaca (Al-Qur’an) karena takut kepada Allah Ta’ala. Kemudian, ternyata kami mengetahui bahwa ia—saat teringat musibah dan kesulitan yang menimpanya—menangis dengan suara dan erangan, dan beberapa jemaah pun ikut menangis bersamanya. Ketika ia ditegur tentang hal itu, ia berkata, “Sesungguhnya urusan menangis itu di luar kemampuanku, jadi jangan salahkan aku.” Lalu, bagaimana hukum salat ini? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.Jawaban:Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dan selawat serta salam kepada utusan Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam, serta kepada keluarganya, sahabat-sahabatnya, dan saudara-saudaranya hingga hari kiamat. Amma ba’du.Para ulama membedakan antara menangis dalam salat karena takut kepada Allah dan menangis karena musibah atau bencana.Menangis dalam salat saat membaca (Al-Qur’an), saat sujud, atau saat berdoa—jika benar-benar berasal dari rasa takut kepada Allah Ta’ala (secara tulus, bukan dibuat-buat)—terdapat nash-nash syar’i yang menunjukkan bahwa hal itu termasuk sifat orang-orang saleh yang khusyuk. Hal ini tidak dibedakan antara sujud dalam salat wajib, sujud tilawah, maupun sujud syukur. Allah Ta’ala berfirman,وَيَخِرُّونَ لِلۡأَذۡقَانِ يَبۡكُونَ وَيَزِيدُهُمۡ خُشُوعٗا“Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (QS. Al-Isra: 109)Dan seperti itu pula firman-Nya,خَرُّواْ سُجَّدٗا وَبُكِيّٗا“Mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.” (QS. Maryam : 58)Turunnya kedua ayat tersebut dalam konteks memuji mereka karena menangis saat sujud menunjukkan anjuran (istihbab) untuk melakukannya. Hal ini diperkuat oleh hadis Abdullah bin Asy-Syikhkhir radhiyallahu ‘anhu, yang berkata,أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُصَلِّي وَلِجَوْفِهِ أَزِيزٌ كَأَزِيزِ المِرْجَلِ“Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saat beliau sedang salat, dan terdengar dari rongga (dada) beliau suara gemuruh seperti gemuruhnya cerek (yang mendidih)”, maksudnya: beliau menangis. [1]Dan hadis Ali radhiyallahu ‘anhu, yang berkata,مَا كَانَ فِينَا فَارِسٌ يَومَ بَدْرٍ غَيْرُ المِقْدَادِ، وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا فِينَا إِلَّا نَائِمٌ إِلَّا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَحْتَ شَجَرَةٍ يُصَلِّي وَيَبْكِي، حَتَّى أَصْبَحَ“Tidak ada seorang penunggang kuda pun di antara kami pada perang Badar selain Al-Miqdad. Dan sungguh, aku melihat kami (para sahabat) semuanya tidur, kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang salat dan menangis di bawah sebuah pohon hingga pagi.” [2]Dan kisah Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengimami salat orang-orang, lalu dikatakan kepada beliau (tentang Abu Bakar), “Sesungguhnya dia adalah seorang yang lembut hatinya dan banyak menangis saat membaca Al-Qur’an.” [3]Dan hadis Abdullah bin Syaddad bin Al-Had, yang berkata, “Aku mendengar suara isak tangis [4] Umar, padahal aku berada di shaf paling belakang, saat beliau membaca ayat,إِنَّمَآ أَشۡكُواْ بَثِّي وَحُزۡنِيٓ إِلَى ٱللَّهِ“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (QS. Yusuf: 86) [5]Tidak ada seorang pun dari sahabat atau selain mereka yang berada di belakangnya yang mengingkari hal itu, sehingga hal ini menjadi ijma’ sukuti (kesepakatan dengan cara diam/tidak mengingkari).Adapun menangis dalam salat karena musibah yang menimpanya, rasa sakit yang dideritanya, atau karena mengingat keduanya, jika ia tidak mampu menahannya (maghluban ‘alaih) dan tidak kuasa mencegahnya, maka hal itu tidak mempengaruhi salatnya dan sama sekali tidak memutus (membatalkan) salatnya. Sebab, “tidak ada taklif (beban) kecuali sesuai kemampuan”, berdasarkan firman Allah Ta’ala,فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ مَا ٱسْتَطَعْتُمْ“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun: 6)Dan firman-Nya,لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Apa yang tidak dapat ditahan oleh orang yang salat seperti bersin, menangis, dan menguap, maka pendapat yang sahih menurut mayoritas ulama (jumhur) adalah bahwa hal itu tidak membatalkan (salat). Ini adalah pendapat yang dinukil dari Ahmad dan selainnya.” [6]Adapun jika menangis itu terjadi karena mengingat musibah yang menimpanya—baik disertai suara erangan, keluh-kesah, atau yang semakna, maupun tidak disertai suara—jika ia melakukannya dengan sengaja (mukhtaran) dan ia mampu mencegahnya namun tetap terus melakukannya, maka para fuqaha (ahli fikih) berbeda pendapat mengenai hukum salatnya.Baca juga: Menangis dan Menceritakan Musibah Kepada Orang LainPendapat pertama: Menyatakan bahwa salatnya batal secara mutlak. Ini adalah pendapat yang dipegang oleh imam empat mazhab dan selain mereka. Alasan mereka, karena tangisan itu terjadi disebabkan oleh hal di luar salat.Pendapat kedua: Menyatakan bahwa salatnya tidak batal secara mutlak. Ini adalah mazhab Abu Yusuf, dan merupakan satu riwayat dari Imam Malik dan Imam Ahmad. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menguatkan pendapat ini dan berkata, “Abu Yusuf berkata tentang keluh-kesah dan erangan, ‘Itu tidak membatalkan (salat) secara mutlak menurut prinsipnya.’ Dan ini adalah pendapat yang paling sahih dalam masalah ini.” [7]Dan tampaknya bahwa penyebab perbedaan pendapat ini kembali pada pertanyaan berikut:Apakah tangisan, erangan, keluh-kesah, berdehem, meniup, dan yang semakna dengannya termasuk jenis ucapan manusia sehingga membatalkan salat? Ataukah itu semua bukan termasuk jenis ucapan mereka, melainkan termasuk jenis gerakan sehingga yang sedikit darinya tidak membatalkan shalat?Pihak pertama berpendapat bahwa tangisan, erangan, keluh-kesah, dan yang semakna dengannya tidak keluar dari keumuman larangan berbicara dalam salat. Mereka memandang bahwa jika hal-hal tersebut bukan karena takut kepada Allah, maka itu adalah bentuk menampakkan kepanikan dan penyesalan, sehingga termasuk ucapan manusia yang memutus (membatalkan) salat.Pihak kedua berpendapat bahwa hal-hal tersebut bukan termasuk jenis ucapan manusia, dan hampir tidak jelas darinya satu huruf yang terbentuk secara pasti, sehingga lebih mirip suara kosong yang tidak mengandung pemenggalan kata. Itu semua termasuk jenis gerakan. Berdasarkan ini, mereka menyatakan bahwa hal itu tidak membatalkan salat. Pendapat inilah yang sahih (kuat) dan dikuatkan oleh Ibnu Hajar. [8]Ibnu Taimiyah pun menguatkannya dengan perincian sebagai berikut:“Ucapan (dalam salat) memiliki tiga tingkatan:Pertama: Suara yang menunjukkan suatu makna berdasarkan konvensi bahasa (al-wad’), baik dengan sendirinya maupun bersama kata lain seperti “fi” (dalam) dan “‘an” (tentang). Ucapan jenis ini, seperti: “yad” (tangan), “dam” (darah), “fum” (mulut), “khudz” (ambillah), adalah ucapan (yang membatalkan).Kedua: Suara yang menunjukkan suatu makna berdasarkan tabiat (al-thab’), seperti keluh-kesah (ta’awwuh), erangan (anin), tangisan (buka’), dan sejenisnya.Ketiga: Suara yang tidak menunjukkan makna apa pun, baik berdasarkan tabiat maupun konvensi bahasa, seperti berdehem (nahnahah). Bagian (ketiga) inilah yang dahulu dilakukan oleh Imam Ahmad dalam salatnya…”Kemudian Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan berbagai pendapat dan dalil-dalilnya dalam masalah ini. Beliau membedakan antara tertawa terbahak-bahak (qahqahah) dan menangis (buka’), serta menjelaskan alasan tidak disamakannya keduanya, karena pada tertawa terbahak-bahak terdapat unsur yang bertentangan dengan hakikat salat dan merusak kesuciannya. Beliau berkata,“Dan telah jelas bahwa suara-suara tenggorokan ini, yang tidak menunjukkan makna berdasarkan konvensi bahasa, diperselisihkan hukumnya dalam mazhab Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad. Namun, yang paling jelas (ash-har) dalam kesemuanya adalah bahwa suara-suara tersebut tidak membatalkan (salat). Karena suara-suara itu termasuk jenis gerakan. Dan sebagaimana gerakan sedikit tidak membatalkan, maka suara sedikit pun tidak membatalkan. Berbeda dengan suara tertawa terbahak-bahak (qahqahah), karena kedudukannya seperti gerakan banyak, dan itu bertentangan dengan (hakikat) salat. Bahkan tertawa terbahak-bahak lebih bertentangan dengan tujuan salat. Oleh karena itu, ia tidak boleh sama sekali dalam salat. Berbeda dengan gerakan banyak, yang masih diberi keringanan jika ada kebutuhan (darurat).” [9]Demikianlah. Selayaknya bagi seorang imam untuk berusaha semampunya menghindari gerakan-gerakan dan suara-suara tenggorokan dalam salatnya, agar tidak mengganggu jemaah dalam mendengarkan ayat-ayat Al-Qur’an yang ia baca, sehingga mereka dapat memahami firman Allah Ta’ala, mengambil manfaat, pelajaran, ibrah, serta mengamalkannya.Adapun suara atau gerakan yang tidak dapat ia tahan dan di luar kemampuannya untuk mencegahnya, maka hal itu tidaklah membahayakan (salatnya), karena:لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya).” (QS. Ath-Thalaq: 7)Dan ilmu (yang sebenarnya) hanya ada di sisi Allah Ta’ala. Penutup doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat.Baca juga: Sering Menangis Karena Film Sedih, Namun Tidak Pernah Menangis Karena Allah***Penerjemah: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Sumber: https://www.ferkous.app/home/index.php?q=fatwa-1320Catatan kaki:[1] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam “Ash-Shalah” (no. 904), bab: Menangis dalam salat, An-Nasa’i dalam “As-Sahwu” (no. 1214), bab: Menangis dalam salat, Ibnu Hibban dalam “Shahih-nya” (no. 665, 753), Ahmad dalam “Musnad-nya” (no. 16312, 16317, 16326), dari hadis Abdullah bin Asy-Syikhkhir Al-‘Amiri Al-Harasyi radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini disahihkan oleh An-Nawawi dalam “Al-Khulashah” (1: 497), Al-Albani dalam “At-Ta’liqat Al-Hisan” (no. 750), dan Al-Wadi’i dalam “Ash-Shahih Al-Musnad” (no. 579)][2] Diriwayatkan oleh Ahmad (no. 1023), Abu Ya’la dalam “Musnad-nya” (no. 280), Ibnu Khuzaimah (no. 899), Ibnu Hibban (no. 2257) dari hadis Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini disahihkan oleh Al-Albani dalam “Shahih At-Targhib wa At-Tarhib” (no. 545) dan dalam “Shifatush Shalah” (1: 120).[3] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam “Al-Adzan” (no. 682), bab: Orang yang berilmu dan utama lebih berhak menjadi imam, dari hadis Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang yang lembut hatinya: jika membaca (Al-Qur’an), tangisannya mengalahkannya.”Dan diriwayatkan oleh Muslim dalam Ash-Shalah (no. 418) dari hadis Ibnu Umar dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum bahwa dia berkata, “Sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang yang lembut hatinya: jika membaca Al-Qur’an, dia tidak dapat menahan air matanya.” Lafaz yang ada dalam fatwa ini berasal dari Ibnu Khuzaimah (no. 899).[4] An-Nasyij: Suara yang terhenti-henti di tenggorokan, atau suara yang disertai kesedihan dan tangisan, seperti seorang anak yang mengulang-ulang tangisannya di dadanya. ‘Nasyaja yansyiju nasyjan wa nasyijan’ artinya jika tersedak oleh tangisan di tenggorokannya tanpa suara jeritan yang keras. [Lihat “Ash-Shihah” karya Al-Jauhari (1: 344), “An-Nihayah” karya Ibnul Atsir (2: 447, 5: 52-53)][5] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari secara mu’allaq (tanpa menyebutkan sanad) dalam “Al-Adzan” (2: 206), bab: Jika imam menangis dalam salat, dan diriwayatkan secara maushul (dengan sanad lengkap) oleh Ibnu Abi Syaibah dalam “Al-Mushannaf” (no. 3565, 35527), Abdurrazzaq dalam “Al-Mushannaf” (no. 2716), dan Al-Baihaqi dalam “Syu’ab Al-Iman” (no. 1895), dari Abdullah bin Syaddad bin Al-Had Al-Kinani Al-Laitsi Al-‘Utwari radhiyallahu ‘anhuma.Dan dengan makna serupa dari ‘Alqamah bin [Abi] Waqqash Al-Laitsi, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (no. 35530), Abdurrazzaq (no. 2703), dan Al-Baihaqi dalam “Syu’ab Al-Iman” (no. 1896). Atsar ini dinyatakan sahih sanadnya oleh Ibnu Hajar dalam “Taghliq At-Ta’liq” (2: 300).[6] “Majmu’ Al-Fatawa” karya Ibnu Taimiyyah (22: 623).[7] Ibid (22: 621).[8] Lihat “Fathul Bari” karya Ibnu Hajar (2: 206).[9] “Majmu’ Al-Fatawa” karya Ibnu Taimiyyah (22: 616-624).
Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus Pertanyaan:Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat membaca (Al-Qur’an) karena takut kepada Allah Ta’ala. Kemudian, ternyata kami mengetahui bahwa ia—saat teringat musibah dan kesulitan yang menimpanya—menangis dengan suara dan erangan, dan beberapa jemaah pun ikut menangis bersamanya. Ketika ia ditegur tentang hal itu, ia berkata, “Sesungguhnya urusan menangis itu di luar kemampuanku, jadi jangan salahkan aku.” Lalu, bagaimana hukum salat ini? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.Jawaban:Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dan selawat serta salam kepada utusan Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam, serta kepada keluarganya, sahabat-sahabatnya, dan saudara-saudaranya hingga hari kiamat. Amma ba’du.Para ulama membedakan antara menangis dalam salat karena takut kepada Allah dan menangis karena musibah atau bencana.Menangis dalam salat saat membaca (Al-Qur’an), saat sujud, atau saat berdoa—jika benar-benar berasal dari rasa takut kepada Allah Ta’ala (secara tulus, bukan dibuat-buat)—terdapat nash-nash syar’i yang menunjukkan bahwa hal itu termasuk sifat orang-orang saleh yang khusyuk. Hal ini tidak dibedakan antara sujud dalam salat wajib, sujud tilawah, maupun sujud syukur. Allah Ta’ala berfirman,وَيَخِرُّونَ لِلۡأَذۡقَانِ يَبۡكُونَ وَيَزِيدُهُمۡ خُشُوعٗا“Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (QS. Al-Isra: 109)Dan seperti itu pula firman-Nya,خَرُّواْ سُجَّدٗا وَبُكِيّٗا“Mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.” (QS. Maryam : 58)Turunnya kedua ayat tersebut dalam konteks memuji mereka karena menangis saat sujud menunjukkan anjuran (istihbab) untuk melakukannya. Hal ini diperkuat oleh hadis Abdullah bin Asy-Syikhkhir radhiyallahu ‘anhu, yang berkata,أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُصَلِّي وَلِجَوْفِهِ أَزِيزٌ كَأَزِيزِ المِرْجَلِ“Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saat beliau sedang salat, dan terdengar dari rongga (dada) beliau suara gemuruh seperti gemuruhnya cerek (yang mendidih)”, maksudnya: beliau menangis. [1]Dan hadis Ali radhiyallahu ‘anhu, yang berkata,مَا كَانَ فِينَا فَارِسٌ يَومَ بَدْرٍ غَيْرُ المِقْدَادِ، وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا فِينَا إِلَّا نَائِمٌ إِلَّا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَحْتَ شَجَرَةٍ يُصَلِّي وَيَبْكِي، حَتَّى أَصْبَحَ“Tidak ada seorang penunggang kuda pun di antara kami pada perang Badar selain Al-Miqdad. Dan sungguh, aku melihat kami (para sahabat) semuanya tidur, kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang salat dan menangis di bawah sebuah pohon hingga pagi.” [2]Dan kisah Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengimami salat orang-orang, lalu dikatakan kepada beliau (tentang Abu Bakar), “Sesungguhnya dia adalah seorang yang lembut hatinya dan banyak menangis saat membaca Al-Qur’an.” [3]Dan hadis Abdullah bin Syaddad bin Al-Had, yang berkata, “Aku mendengar suara isak tangis [4] Umar, padahal aku berada di shaf paling belakang, saat beliau membaca ayat,إِنَّمَآ أَشۡكُواْ بَثِّي وَحُزۡنِيٓ إِلَى ٱللَّهِ“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (QS. Yusuf: 86) [5]Tidak ada seorang pun dari sahabat atau selain mereka yang berada di belakangnya yang mengingkari hal itu, sehingga hal ini menjadi ijma’ sukuti (kesepakatan dengan cara diam/tidak mengingkari).Adapun menangis dalam salat karena musibah yang menimpanya, rasa sakit yang dideritanya, atau karena mengingat keduanya, jika ia tidak mampu menahannya (maghluban ‘alaih) dan tidak kuasa mencegahnya, maka hal itu tidak mempengaruhi salatnya dan sama sekali tidak memutus (membatalkan) salatnya. Sebab, “tidak ada taklif (beban) kecuali sesuai kemampuan”, berdasarkan firman Allah Ta’ala,فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ مَا ٱسْتَطَعْتُمْ“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun: 6)Dan firman-Nya,لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Apa yang tidak dapat ditahan oleh orang yang salat seperti bersin, menangis, dan menguap, maka pendapat yang sahih menurut mayoritas ulama (jumhur) adalah bahwa hal itu tidak membatalkan (salat). Ini adalah pendapat yang dinukil dari Ahmad dan selainnya.” [6]Adapun jika menangis itu terjadi karena mengingat musibah yang menimpanya—baik disertai suara erangan, keluh-kesah, atau yang semakna, maupun tidak disertai suara—jika ia melakukannya dengan sengaja (mukhtaran) dan ia mampu mencegahnya namun tetap terus melakukannya, maka para fuqaha (ahli fikih) berbeda pendapat mengenai hukum salatnya.Baca juga: Menangis dan Menceritakan Musibah Kepada Orang LainPendapat pertama: Menyatakan bahwa salatnya batal secara mutlak. Ini adalah pendapat yang dipegang oleh imam empat mazhab dan selain mereka. Alasan mereka, karena tangisan itu terjadi disebabkan oleh hal di luar salat.Pendapat kedua: Menyatakan bahwa salatnya tidak batal secara mutlak. Ini adalah mazhab Abu Yusuf, dan merupakan satu riwayat dari Imam Malik dan Imam Ahmad. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menguatkan pendapat ini dan berkata, “Abu Yusuf berkata tentang keluh-kesah dan erangan, ‘Itu tidak membatalkan (salat) secara mutlak menurut prinsipnya.’ Dan ini adalah pendapat yang paling sahih dalam masalah ini.” [7]Dan tampaknya bahwa penyebab perbedaan pendapat ini kembali pada pertanyaan berikut:Apakah tangisan, erangan, keluh-kesah, berdehem, meniup, dan yang semakna dengannya termasuk jenis ucapan manusia sehingga membatalkan salat? Ataukah itu semua bukan termasuk jenis ucapan mereka, melainkan termasuk jenis gerakan sehingga yang sedikit darinya tidak membatalkan shalat?Pihak pertama berpendapat bahwa tangisan, erangan, keluh-kesah, dan yang semakna dengannya tidak keluar dari keumuman larangan berbicara dalam salat. Mereka memandang bahwa jika hal-hal tersebut bukan karena takut kepada Allah, maka itu adalah bentuk menampakkan kepanikan dan penyesalan, sehingga termasuk ucapan manusia yang memutus (membatalkan) salat.Pihak kedua berpendapat bahwa hal-hal tersebut bukan termasuk jenis ucapan manusia, dan hampir tidak jelas darinya satu huruf yang terbentuk secara pasti, sehingga lebih mirip suara kosong yang tidak mengandung pemenggalan kata. Itu semua termasuk jenis gerakan. Berdasarkan ini, mereka menyatakan bahwa hal itu tidak membatalkan salat. Pendapat inilah yang sahih (kuat) dan dikuatkan oleh Ibnu Hajar. [8]Ibnu Taimiyah pun menguatkannya dengan perincian sebagai berikut:“Ucapan (dalam salat) memiliki tiga tingkatan:Pertama: Suara yang menunjukkan suatu makna berdasarkan konvensi bahasa (al-wad’), baik dengan sendirinya maupun bersama kata lain seperti “fi” (dalam) dan “‘an” (tentang). Ucapan jenis ini, seperti: “yad” (tangan), “dam” (darah), “fum” (mulut), “khudz” (ambillah), adalah ucapan (yang membatalkan).Kedua: Suara yang menunjukkan suatu makna berdasarkan tabiat (al-thab’), seperti keluh-kesah (ta’awwuh), erangan (anin), tangisan (buka’), dan sejenisnya.Ketiga: Suara yang tidak menunjukkan makna apa pun, baik berdasarkan tabiat maupun konvensi bahasa, seperti berdehem (nahnahah). Bagian (ketiga) inilah yang dahulu dilakukan oleh Imam Ahmad dalam salatnya…”Kemudian Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan berbagai pendapat dan dalil-dalilnya dalam masalah ini. Beliau membedakan antara tertawa terbahak-bahak (qahqahah) dan menangis (buka’), serta menjelaskan alasan tidak disamakannya keduanya, karena pada tertawa terbahak-bahak terdapat unsur yang bertentangan dengan hakikat salat dan merusak kesuciannya. Beliau berkata,“Dan telah jelas bahwa suara-suara tenggorokan ini, yang tidak menunjukkan makna berdasarkan konvensi bahasa, diperselisihkan hukumnya dalam mazhab Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad. Namun, yang paling jelas (ash-har) dalam kesemuanya adalah bahwa suara-suara tersebut tidak membatalkan (salat). Karena suara-suara itu termasuk jenis gerakan. Dan sebagaimana gerakan sedikit tidak membatalkan, maka suara sedikit pun tidak membatalkan. Berbeda dengan suara tertawa terbahak-bahak (qahqahah), karena kedudukannya seperti gerakan banyak, dan itu bertentangan dengan (hakikat) salat. Bahkan tertawa terbahak-bahak lebih bertentangan dengan tujuan salat. Oleh karena itu, ia tidak boleh sama sekali dalam salat. Berbeda dengan gerakan banyak, yang masih diberi keringanan jika ada kebutuhan (darurat).” [9]Demikianlah. Selayaknya bagi seorang imam untuk berusaha semampunya menghindari gerakan-gerakan dan suara-suara tenggorokan dalam salatnya, agar tidak mengganggu jemaah dalam mendengarkan ayat-ayat Al-Qur’an yang ia baca, sehingga mereka dapat memahami firman Allah Ta’ala, mengambil manfaat, pelajaran, ibrah, serta mengamalkannya.Adapun suara atau gerakan yang tidak dapat ia tahan dan di luar kemampuannya untuk mencegahnya, maka hal itu tidaklah membahayakan (salatnya), karena:لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya).” (QS. Ath-Thalaq: 7)Dan ilmu (yang sebenarnya) hanya ada di sisi Allah Ta’ala. Penutup doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat.Baca juga: Sering Menangis Karena Film Sedih, Namun Tidak Pernah Menangis Karena Allah***Penerjemah: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Sumber: https://www.ferkous.app/home/index.php?q=fatwa-1320Catatan kaki:[1] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam “Ash-Shalah” (no. 904), bab: Menangis dalam salat, An-Nasa’i dalam “As-Sahwu” (no. 1214), bab: Menangis dalam salat, Ibnu Hibban dalam “Shahih-nya” (no. 665, 753), Ahmad dalam “Musnad-nya” (no. 16312, 16317, 16326), dari hadis Abdullah bin Asy-Syikhkhir Al-‘Amiri Al-Harasyi radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini disahihkan oleh An-Nawawi dalam “Al-Khulashah” (1: 497), Al-Albani dalam “At-Ta’liqat Al-Hisan” (no. 750), dan Al-Wadi’i dalam “Ash-Shahih Al-Musnad” (no. 579)][2] Diriwayatkan oleh Ahmad (no. 1023), Abu Ya’la dalam “Musnad-nya” (no. 280), Ibnu Khuzaimah (no. 899), Ibnu Hibban (no. 2257) dari hadis Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini disahihkan oleh Al-Albani dalam “Shahih At-Targhib wa At-Tarhib” (no. 545) dan dalam “Shifatush Shalah” (1: 120).[3] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam “Al-Adzan” (no. 682), bab: Orang yang berilmu dan utama lebih berhak menjadi imam, dari hadis Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang yang lembut hatinya: jika membaca (Al-Qur’an), tangisannya mengalahkannya.”Dan diriwayatkan oleh Muslim dalam Ash-Shalah (no. 418) dari hadis Ibnu Umar dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum bahwa dia berkata, “Sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang yang lembut hatinya: jika membaca Al-Qur’an, dia tidak dapat menahan air matanya.” Lafaz yang ada dalam fatwa ini berasal dari Ibnu Khuzaimah (no. 899).[4] An-Nasyij: Suara yang terhenti-henti di tenggorokan, atau suara yang disertai kesedihan dan tangisan, seperti seorang anak yang mengulang-ulang tangisannya di dadanya. ‘Nasyaja yansyiju nasyjan wa nasyijan’ artinya jika tersedak oleh tangisan di tenggorokannya tanpa suara jeritan yang keras. [Lihat “Ash-Shihah” karya Al-Jauhari (1: 344), “An-Nihayah” karya Ibnul Atsir (2: 447, 5: 52-53)][5] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari secara mu’allaq (tanpa menyebutkan sanad) dalam “Al-Adzan” (2: 206), bab: Jika imam menangis dalam salat, dan diriwayatkan secara maushul (dengan sanad lengkap) oleh Ibnu Abi Syaibah dalam “Al-Mushannaf” (no. 3565, 35527), Abdurrazzaq dalam “Al-Mushannaf” (no. 2716), dan Al-Baihaqi dalam “Syu’ab Al-Iman” (no. 1895), dari Abdullah bin Syaddad bin Al-Had Al-Kinani Al-Laitsi Al-‘Utwari radhiyallahu ‘anhuma.Dan dengan makna serupa dari ‘Alqamah bin [Abi] Waqqash Al-Laitsi, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (no. 35530), Abdurrazzaq (no. 2703), dan Al-Baihaqi dalam “Syu’ab Al-Iman” (no. 1896). Atsar ini dinyatakan sahih sanadnya oleh Ibnu Hajar dalam “Taghliq At-Ta’liq” (2: 300).[6] “Majmu’ Al-Fatawa” karya Ibnu Taimiyyah (22: 623).[7] Ibid (22: 621).[8] Lihat “Fathul Bari” karya Ibnu Hajar (2: 206).[9] “Majmu’ Al-Fatawa” karya Ibnu Taimiyyah (22: 616-624).


Daftar Isi ToggleFatwa Syekh Muhammad Ali FarkusPertanyaan:Jawaban:Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus Pertanyaan:Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat membaca (Al-Qur’an) karena takut kepada Allah Ta’ala. Kemudian, ternyata kami mengetahui bahwa ia—saat teringat musibah dan kesulitan yang menimpanya—menangis dengan suara dan erangan, dan beberapa jemaah pun ikut menangis bersamanya. Ketika ia ditegur tentang hal itu, ia berkata, “Sesungguhnya urusan menangis itu di luar kemampuanku, jadi jangan salahkan aku.” Lalu, bagaimana hukum salat ini? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.Jawaban:Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dan selawat serta salam kepada utusan Allah sebagai rahmat bagi seluruh alam, serta kepada keluarganya, sahabat-sahabatnya, dan saudara-saudaranya hingga hari kiamat. Amma ba’du.Para ulama membedakan antara menangis dalam salat karena takut kepada Allah dan menangis karena musibah atau bencana.Menangis dalam salat saat membaca (Al-Qur’an), saat sujud, atau saat berdoa—jika benar-benar berasal dari rasa takut kepada Allah Ta’ala (secara tulus, bukan dibuat-buat)—terdapat nash-nash syar’i yang menunjukkan bahwa hal itu termasuk sifat orang-orang saleh yang khusyuk. Hal ini tidak dibedakan antara sujud dalam salat wajib, sujud tilawah, maupun sujud syukur. Allah Ta’ala berfirman,وَيَخِرُّونَ لِلۡأَذۡقَانِ يَبۡكُونَ وَيَزِيدُهُمۡ خُشُوعٗا“Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (QS. Al-Isra: 109)Dan seperti itu pula firman-Nya,خَرُّواْ سُجَّدٗا وَبُكِيّٗا“Mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.” (QS. Maryam : 58)Turunnya kedua ayat tersebut dalam konteks memuji mereka karena menangis saat sujud menunjukkan anjuran (istihbab) untuk melakukannya. Hal ini diperkuat oleh hadis Abdullah bin Asy-Syikhkhir radhiyallahu ‘anhu, yang berkata,أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُصَلِّي وَلِجَوْفِهِ أَزِيزٌ كَأَزِيزِ المِرْجَلِ“Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saat beliau sedang salat, dan terdengar dari rongga (dada) beliau suara gemuruh seperti gemuruhnya cerek (yang mendidih)”, maksudnya: beliau menangis. [1]Dan hadis Ali radhiyallahu ‘anhu, yang berkata,مَا كَانَ فِينَا فَارِسٌ يَومَ بَدْرٍ غَيْرُ المِقْدَادِ، وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا فِينَا إِلَّا نَائِمٌ إِلَّا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَحْتَ شَجَرَةٍ يُصَلِّي وَيَبْكِي، حَتَّى أَصْبَحَ“Tidak ada seorang penunggang kuda pun di antara kami pada perang Badar selain Al-Miqdad. Dan sungguh, aku melihat kami (para sahabat) semuanya tidur, kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang salat dan menangis di bawah sebuah pohon hingga pagi.” [2]Dan kisah Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengimami salat orang-orang, lalu dikatakan kepada beliau (tentang Abu Bakar), “Sesungguhnya dia adalah seorang yang lembut hatinya dan banyak menangis saat membaca Al-Qur’an.” [3]Dan hadis Abdullah bin Syaddad bin Al-Had, yang berkata, “Aku mendengar suara isak tangis [4] Umar, padahal aku berada di shaf paling belakang, saat beliau membaca ayat,إِنَّمَآ أَشۡكُواْ بَثِّي وَحُزۡنِيٓ إِلَى ٱللَّهِ“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (QS. Yusuf: 86) [5]Tidak ada seorang pun dari sahabat atau selain mereka yang berada di belakangnya yang mengingkari hal itu, sehingga hal ini menjadi ijma’ sukuti (kesepakatan dengan cara diam/tidak mengingkari).Adapun menangis dalam salat karena musibah yang menimpanya, rasa sakit yang dideritanya, atau karena mengingat keduanya, jika ia tidak mampu menahannya (maghluban ‘alaih) dan tidak kuasa mencegahnya, maka hal itu tidak mempengaruhi salatnya dan sama sekali tidak memutus (membatalkan) salatnya. Sebab, “tidak ada taklif (beban) kecuali sesuai kemampuan”, berdasarkan firman Allah Ta’ala,فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ مَا ٱسْتَطَعْتُمْ“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun: 6)Dan firman-Nya,لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Apa yang tidak dapat ditahan oleh orang yang salat seperti bersin, menangis, dan menguap, maka pendapat yang sahih menurut mayoritas ulama (jumhur) adalah bahwa hal itu tidak membatalkan (salat). Ini adalah pendapat yang dinukil dari Ahmad dan selainnya.” [6]Adapun jika menangis itu terjadi karena mengingat musibah yang menimpanya—baik disertai suara erangan, keluh-kesah, atau yang semakna, maupun tidak disertai suara—jika ia melakukannya dengan sengaja (mukhtaran) dan ia mampu mencegahnya namun tetap terus melakukannya, maka para fuqaha (ahli fikih) berbeda pendapat mengenai hukum salatnya.Baca juga: Menangis dan Menceritakan Musibah Kepada Orang LainPendapat pertama: Menyatakan bahwa salatnya batal secara mutlak. Ini adalah pendapat yang dipegang oleh imam empat mazhab dan selain mereka. Alasan mereka, karena tangisan itu terjadi disebabkan oleh hal di luar salat.Pendapat kedua: Menyatakan bahwa salatnya tidak batal secara mutlak. Ini adalah mazhab Abu Yusuf, dan merupakan satu riwayat dari Imam Malik dan Imam Ahmad. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menguatkan pendapat ini dan berkata, “Abu Yusuf berkata tentang keluh-kesah dan erangan, ‘Itu tidak membatalkan (salat) secara mutlak menurut prinsipnya.’ Dan ini adalah pendapat yang paling sahih dalam masalah ini.” [7]Dan tampaknya bahwa penyebab perbedaan pendapat ini kembali pada pertanyaan berikut:Apakah tangisan, erangan, keluh-kesah, berdehem, meniup, dan yang semakna dengannya termasuk jenis ucapan manusia sehingga membatalkan salat? Ataukah itu semua bukan termasuk jenis ucapan mereka, melainkan termasuk jenis gerakan sehingga yang sedikit darinya tidak membatalkan shalat?Pihak pertama berpendapat bahwa tangisan, erangan, keluh-kesah, dan yang semakna dengannya tidak keluar dari keumuman larangan berbicara dalam salat. Mereka memandang bahwa jika hal-hal tersebut bukan karena takut kepada Allah, maka itu adalah bentuk menampakkan kepanikan dan penyesalan, sehingga termasuk ucapan manusia yang memutus (membatalkan) salat.Pihak kedua berpendapat bahwa hal-hal tersebut bukan termasuk jenis ucapan manusia, dan hampir tidak jelas darinya satu huruf yang terbentuk secara pasti, sehingga lebih mirip suara kosong yang tidak mengandung pemenggalan kata. Itu semua termasuk jenis gerakan. Berdasarkan ini, mereka menyatakan bahwa hal itu tidak membatalkan salat. Pendapat inilah yang sahih (kuat) dan dikuatkan oleh Ibnu Hajar. [8]Ibnu Taimiyah pun menguatkannya dengan perincian sebagai berikut:“Ucapan (dalam salat) memiliki tiga tingkatan:Pertama: Suara yang menunjukkan suatu makna berdasarkan konvensi bahasa (al-wad’), baik dengan sendirinya maupun bersama kata lain seperti “fi” (dalam) dan “‘an” (tentang). Ucapan jenis ini, seperti: “yad” (tangan), “dam” (darah), “fum” (mulut), “khudz” (ambillah), adalah ucapan (yang membatalkan).Kedua: Suara yang menunjukkan suatu makna berdasarkan tabiat (al-thab’), seperti keluh-kesah (ta’awwuh), erangan (anin), tangisan (buka’), dan sejenisnya.Ketiga: Suara yang tidak menunjukkan makna apa pun, baik berdasarkan tabiat maupun konvensi bahasa, seperti berdehem (nahnahah). Bagian (ketiga) inilah yang dahulu dilakukan oleh Imam Ahmad dalam salatnya…”Kemudian Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan berbagai pendapat dan dalil-dalilnya dalam masalah ini. Beliau membedakan antara tertawa terbahak-bahak (qahqahah) dan menangis (buka’), serta menjelaskan alasan tidak disamakannya keduanya, karena pada tertawa terbahak-bahak terdapat unsur yang bertentangan dengan hakikat salat dan merusak kesuciannya. Beliau berkata,“Dan telah jelas bahwa suara-suara tenggorokan ini, yang tidak menunjukkan makna berdasarkan konvensi bahasa, diperselisihkan hukumnya dalam mazhab Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad. Namun, yang paling jelas (ash-har) dalam kesemuanya adalah bahwa suara-suara tersebut tidak membatalkan (salat). Karena suara-suara itu termasuk jenis gerakan. Dan sebagaimana gerakan sedikit tidak membatalkan, maka suara sedikit pun tidak membatalkan. Berbeda dengan suara tertawa terbahak-bahak (qahqahah), karena kedudukannya seperti gerakan banyak, dan itu bertentangan dengan (hakikat) salat. Bahkan tertawa terbahak-bahak lebih bertentangan dengan tujuan salat. Oleh karena itu, ia tidak boleh sama sekali dalam salat. Berbeda dengan gerakan banyak, yang masih diberi keringanan jika ada kebutuhan (darurat).” [9]Demikianlah. Selayaknya bagi seorang imam untuk berusaha semampunya menghindari gerakan-gerakan dan suara-suara tenggorokan dalam salatnya, agar tidak mengganggu jemaah dalam mendengarkan ayat-ayat Al-Qur’an yang ia baca, sehingga mereka dapat memahami firman Allah Ta’ala, mengambil manfaat, pelajaran, ibrah, serta mengamalkannya.Adapun suara atau gerakan yang tidak dapat ia tahan dan di luar kemampuannya untuk mencegahnya, maka hal itu tidaklah membahayakan (salatnya), karena:لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا مَآ ءَاتَىٰهَا“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya).” (QS. Ath-Thalaq: 7)Dan ilmu (yang sebenarnya) hanya ada di sisi Allah Ta’ala. Penutup doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat.Baca juga: Sering Menangis Karena Film Sedih, Namun Tidak Pernah Menangis Karena Allah***Penerjemah: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id Sumber: https://www.ferkous.app/home/index.php?q=fatwa-1320Catatan kaki:[1] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam “Ash-Shalah” (no. 904), bab: Menangis dalam salat, An-Nasa’i dalam “As-Sahwu” (no. 1214), bab: Menangis dalam salat, Ibnu Hibban dalam “Shahih-nya” (no. 665, 753), Ahmad dalam “Musnad-nya” (no. 16312, 16317, 16326), dari hadis Abdullah bin Asy-Syikhkhir Al-‘Amiri Al-Harasyi radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini disahihkan oleh An-Nawawi dalam “Al-Khulashah” (1: 497), Al-Albani dalam “At-Ta’liqat Al-Hisan” (no. 750), dan Al-Wadi’i dalam “Ash-Shahih Al-Musnad” (no. 579)][2] Diriwayatkan oleh Ahmad (no. 1023), Abu Ya’la dalam “Musnad-nya” (no. 280), Ibnu Khuzaimah (no. 899), Ibnu Hibban (no. 2257) dari hadis Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini disahihkan oleh Al-Albani dalam “Shahih At-Targhib wa At-Tarhib” (no. 545) dan dalam “Shifatush Shalah” (1: 120).[3] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam “Al-Adzan” (no. 682), bab: Orang yang berilmu dan utama lebih berhak menjadi imam, dari hadis Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang yang lembut hatinya: jika membaca (Al-Qur’an), tangisannya mengalahkannya.”Dan diriwayatkan oleh Muslim dalam Ash-Shalah (no. 418) dari hadis Ibnu Umar dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum bahwa dia berkata, “Sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang yang lembut hatinya: jika membaca Al-Qur’an, dia tidak dapat menahan air matanya.” Lafaz yang ada dalam fatwa ini berasal dari Ibnu Khuzaimah (no. 899).[4] An-Nasyij: Suara yang terhenti-henti di tenggorokan, atau suara yang disertai kesedihan dan tangisan, seperti seorang anak yang mengulang-ulang tangisannya di dadanya. ‘Nasyaja yansyiju nasyjan wa nasyijan’ artinya jika tersedak oleh tangisan di tenggorokannya tanpa suara jeritan yang keras. [Lihat “Ash-Shihah” karya Al-Jauhari (1: 344), “An-Nihayah” karya Ibnul Atsir (2: 447, 5: 52-53)][5] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari secara mu’allaq (tanpa menyebutkan sanad) dalam “Al-Adzan” (2: 206), bab: Jika imam menangis dalam salat, dan diriwayatkan secara maushul (dengan sanad lengkap) oleh Ibnu Abi Syaibah dalam “Al-Mushannaf” (no. 3565, 35527), Abdurrazzaq dalam “Al-Mushannaf” (no. 2716), dan Al-Baihaqi dalam “Syu’ab Al-Iman” (no. 1895), dari Abdullah bin Syaddad bin Al-Had Al-Kinani Al-Laitsi Al-‘Utwari radhiyallahu ‘anhuma.Dan dengan makna serupa dari ‘Alqamah bin [Abi] Waqqash Al-Laitsi, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (no. 35530), Abdurrazzaq (no. 2703), dan Al-Baihaqi dalam “Syu’ab Al-Iman” (no. 1896). Atsar ini dinyatakan sahih sanadnya oleh Ibnu Hajar dalam “Taghliq At-Ta’liq” (2: 300).[6] “Majmu’ Al-Fatawa” karya Ibnu Taimiyyah (22: 623).[7] Ibid (22: 621).[8] Lihat “Fathul Bari” karya Ibnu Hajar (2: 206).[9] “Majmu’ Al-Fatawa” karya Ibnu Taimiyyah (22: 616-624).

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 33): Huruf أَنْ yang Boleh Dilesapkan (Al-Mudhmarah Jawazan)

Daftar Isi TogglePengertian huruf أَنْ mashdariyyahPertama: Setelah huruf و (waw)Kedua: Setelah huruf ف (faa’)Ketiga: Setelah huruf ثم (tsumma)Keempat: Setelah huruf أو (aw)KesimpulanIbnu Hisyam menjelaskan bahwa huruf أَنْ terkadang boleh ditampakkan dan boleh pula dilesapkan. Beliau mengatakan,مُضْمَرَةً جَوَازًا بَعْدَ عَاطِفٍ مَسْبُوقٍ بِاسْمٍ خَالِصٍ“Huruf أَنْ boleh dilesapkan apabila terletak setelah huruf athaf yang didahului oleh isim murni (isim khalish).”Beliau memberi contoh:وَلُبْسُ عَبَاءَاتٍ وَتَقَرَّ عَيْنِي“Memakai pakaian abaya dan mataku menjadi tenang.”Beliau juga menyebutkan bahwa huruf أَنْ boleh dilesapkan setelah huruf lam, sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surah An-Nahl ayat 44,لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ“Agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.” (QS. An-Nahl: 44)Pengertian huruf أَنْ mashdariyyahHuruf أَنْ mashdariyyah, baik yang tampak (zhahir) maupun yang dilesapkan (mudhmarah), berfungsi me-nashab-kan fi‘il mudhari’.Huruf أَنْ memiliki tiga keadaan, yaitu:Pertama: Boleh dilesapkan (jawazan);Kedua: Wajib ditampakkan; danKetiga: Wajib dilesapkan.Pembahasan kali ini berkaitan dengan keadaan pertama, yaitu huruf أَنْ yang boleh ditampakkan ataupun dilesapkan.Huruf أَنْ boleh dilesapkan apabila terletak setelah huruf athaf dan sebelumnya terdapat isim jamid murni, yaitu isim yang tidak mengandung makna fi‘il dan tidak dapat ditakwil menjadi fi‘il.Biasanya, isim tersebut berbentuk mashdar. Adapun huruf athaf yang dimaksud adalah: و ,ف, ثم ,أوPertama: Setelah huruf و (waw)Contohnya adalah:عَمَلٌ وَأُحَصِّلَ رِزْقِي خَيْرٌ مِنْ رَاحَةٍ وَأَمُدَّ يَدِي لِلسُّؤَالِ“Bekerja dan aku mencari rezekiku itu lebih baik daripada bersantai lalu mengulurkan tanganku untuk meminta-minta.”Pada kata وَأَمُدَّ terdapat huruf أَنْ yang dilesapkan. Asalnya adalah وَأَنْ أَمُدَّ. Meskipun huruf أَنْ tidak tampak, tetap ada pengaruhnya, yaitu me-nashab-kan fi‘il mudhori’ setelahnya.Contoh lainnya adalah perkataan seorang perempuan:وَلُبْسُ عَبَاءَاتٍ وَتَقَرَّ عَيْنِي أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ لُبْسِ الشُّفُوفِ“Memakai pakaian abaya dan kedua mataku tenang itu lebih aku sukai daripada memakai pakaian tipis.”Kata لُبْسُ pada contoh di atas berkedudukan sebagai mubtada marfu’. Sedangkan kata وَتَقَرَّ adalah fi‘il mudhari’ manshub karena adanya huruf أَنْ yang dilesapkan setelah huruf waw athaf.Adapun kata عَيْنِي berkedudukan sebagai fa‘il marfu’ dengan dhammah muqaddarah. Sementara yaa mutakallim menjadi mudhaf ilaih. Kemudian kata أَحَبُّ menjadi khabar mubtada’.Kedua: Setelah huruf ف (faa’)Contohnya adalah:إِنَّ دِرَاسَتِي النَّحْوَ فَأَسْتَفِيدَ مِنْهُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ دِرَاسَةِ الْبَلَاغَةِ“Sesungguhnya aku mempelajari ilmu nahwu, lalu aku mendapatkan faedah darinya itu lebih aku sukai daripada mempelajari ilmu balaghah.”Kata فَأَسْتَفِيدَ pada contoh di atas berkedudukan manshub karena terdapat huruf an yang dilesapkan setelah huruf faa’. Asal katanya adalah فَأَنْ أَسْتَفِيدَ.Ketiga: Setelah huruf ثم (tsumma)Contohnya adalah:إِنَّ جَمْعِي الْمَالَ ثُمَّ أُمْسِكَهُ دَلِيلُ الْحِرْمَانِ“Sesungguhnya aku mengumpulkan harta kemudian aku menahannya merupakan tanda terhalang dari kebaikan.”Pada kata أُمْسِكَهُ, asalnya adalah أَنْ أُمْسِكَهُ. Huruf أَنْ dihapus secara “boleh” (jawazan), bukan wajib.Keempat: Setelah huruf أو (aw)Contohnya adalah firman Allah Ta’ala,وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللّٰهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا“Dan tidak mungkin bagi seorang manusia bahwa Allah berkata-kata dengannya kecuali dengan perantaraan wahyu atau dari belakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan.” (QS. Asy-Syura: 51)Pada kata يُرْسِلَ dibaca manshub karena terdapat huruf أَنْ yang dilesapkan setelah huruf أَوْ. Asalnya adalah أَوْ أَنْ يُرْسِلَ. Huruf an bersama fi‘il setelahnya membentuk mashdar muawwal yang di-athaf-kan kepada kata وَحْيًا.Demikianlah bacaan tujuh imam qira’at, kecuali Imam Nafi‘ Al-Madani yang membaca يُرْسِلُ dengan keadaan marfu’.KesimpulanHuruf an mashdariyyah berfungsi me-nashab-kan fi‘il mudhari’, baik dalam keadaan tampak maupun dilesapkan.Huruf an boleh dilesapkan apabila:1) Terletak setelah huruf athaf;2) Didahului oleh isim jamid murni; dan3) Huruf athaf tersebut berupa: و ,ف, ثم ,أوDalam keadaan seperti ini, fi‘il mudhari’ setelahnya tetap manshub walaupun huruf أَنْ tidak tampak dalam lafaz.Pembahasan ini menunjukkan ketelitian kaidah nahwu Arab, di mana keberadaan suatu amil terkadang diperkirakan walaupun tidak disebutkan secara langsung dalam susunan kalimat.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 32***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 33): Huruf أَنْ yang Boleh Dilesapkan (Al-Mudhmarah Jawazan)

Daftar Isi TogglePengertian huruf أَنْ mashdariyyahPertama: Setelah huruf و (waw)Kedua: Setelah huruf ف (faa’)Ketiga: Setelah huruf ثم (tsumma)Keempat: Setelah huruf أو (aw)KesimpulanIbnu Hisyam menjelaskan bahwa huruf أَنْ terkadang boleh ditampakkan dan boleh pula dilesapkan. Beliau mengatakan,مُضْمَرَةً جَوَازًا بَعْدَ عَاطِفٍ مَسْبُوقٍ بِاسْمٍ خَالِصٍ“Huruf أَنْ boleh dilesapkan apabila terletak setelah huruf athaf yang didahului oleh isim murni (isim khalish).”Beliau memberi contoh:وَلُبْسُ عَبَاءَاتٍ وَتَقَرَّ عَيْنِي“Memakai pakaian abaya dan mataku menjadi tenang.”Beliau juga menyebutkan bahwa huruf أَنْ boleh dilesapkan setelah huruf lam, sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surah An-Nahl ayat 44,لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ“Agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.” (QS. An-Nahl: 44)Pengertian huruf أَنْ mashdariyyahHuruf أَنْ mashdariyyah, baik yang tampak (zhahir) maupun yang dilesapkan (mudhmarah), berfungsi me-nashab-kan fi‘il mudhari’.Huruf أَنْ memiliki tiga keadaan, yaitu:Pertama: Boleh dilesapkan (jawazan);Kedua: Wajib ditampakkan; danKetiga: Wajib dilesapkan.Pembahasan kali ini berkaitan dengan keadaan pertama, yaitu huruf أَنْ yang boleh ditampakkan ataupun dilesapkan.Huruf أَنْ boleh dilesapkan apabila terletak setelah huruf athaf dan sebelumnya terdapat isim jamid murni, yaitu isim yang tidak mengandung makna fi‘il dan tidak dapat ditakwil menjadi fi‘il.Biasanya, isim tersebut berbentuk mashdar. Adapun huruf athaf yang dimaksud adalah: و ,ف, ثم ,أوPertama: Setelah huruf و (waw)Contohnya adalah:عَمَلٌ وَأُحَصِّلَ رِزْقِي خَيْرٌ مِنْ رَاحَةٍ وَأَمُدَّ يَدِي لِلسُّؤَالِ“Bekerja dan aku mencari rezekiku itu lebih baik daripada bersantai lalu mengulurkan tanganku untuk meminta-minta.”Pada kata وَأَمُدَّ terdapat huruf أَنْ yang dilesapkan. Asalnya adalah وَأَنْ أَمُدَّ. Meskipun huruf أَنْ tidak tampak, tetap ada pengaruhnya, yaitu me-nashab-kan fi‘il mudhori’ setelahnya.Contoh lainnya adalah perkataan seorang perempuan:وَلُبْسُ عَبَاءَاتٍ وَتَقَرَّ عَيْنِي أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ لُبْسِ الشُّفُوفِ“Memakai pakaian abaya dan kedua mataku tenang itu lebih aku sukai daripada memakai pakaian tipis.”Kata لُبْسُ pada contoh di atas berkedudukan sebagai mubtada marfu’. Sedangkan kata وَتَقَرَّ adalah fi‘il mudhari’ manshub karena adanya huruf أَنْ yang dilesapkan setelah huruf waw athaf.Adapun kata عَيْنِي berkedudukan sebagai fa‘il marfu’ dengan dhammah muqaddarah. Sementara yaa mutakallim menjadi mudhaf ilaih. Kemudian kata أَحَبُّ menjadi khabar mubtada’.Kedua: Setelah huruf ف (faa’)Contohnya adalah:إِنَّ دِرَاسَتِي النَّحْوَ فَأَسْتَفِيدَ مِنْهُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ دِرَاسَةِ الْبَلَاغَةِ“Sesungguhnya aku mempelajari ilmu nahwu, lalu aku mendapatkan faedah darinya itu lebih aku sukai daripada mempelajari ilmu balaghah.”Kata فَأَسْتَفِيدَ pada contoh di atas berkedudukan manshub karena terdapat huruf an yang dilesapkan setelah huruf faa’. Asal katanya adalah فَأَنْ أَسْتَفِيدَ.Ketiga: Setelah huruf ثم (tsumma)Contohnya adalah:إِنَّ جَمْعِي الْمَالَ ثُمَّ أُمْسِكَهُ دَلِيلُ الْحِرْمَانِ“Sesungguhnya aku mengumpulkan harta kemudian aku menahannya merupakan tanda terhalang dari kebaikan.”Pada kata أُمْسِكَهُ, asalnya adalah أَنْ أُمْسِكَهُ. Huruf أَنْ dihapus secara “boleh” (jawazan), bukan wajib.Keempat: Setelah huruf أو (aw)Contohnya adalah firman Allah Ta’ala,وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللّٰهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا“Dan tidak mungkin bagi seorang manusia bahwa Allah berkata-kata dengannya kecuali dengan perantaraan wahyu atau dari belakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan.” (QS. Asy-Syura: 51)Pada kata يُرْسِلَ dibaca manshub karena terdapat huruf أَنْ yang dilesapkan setelah huruf أَوْ. Asalnya adalah أَوْ أَنْ يُرْسِلَ. Huruf an bersama fi‘il setelahnya membentuk mashdar muawwal yang di-athaf-kan kepada kata وَحْيًا.Demikianlah bacaan tujuh imam qira’at, kecuali Imam Nafi‘ Al-Madani yang membaca يُرْسِلُ dengan keadaan marfu’.KesimpulanHuruf an mashdariyyah berfungsi me-nashab-kan fi‘il mudhari’, baik dalam keadaan tampak maupun dilesapkan.Huruf an boleh dilesapkan apabila:1) Terletak setelah huruf athaf;2) Didahului oleh isim jamid murni; dan3) Huruf athaf tersebut berupa: و ,ف, ثم ,أوDalam keadaan seperti ini, fi‘il mudhari’ setelahnya tetap manshub walaupun huruf أَنْ tidak tampak dalam lafaz.Pembahasan ini menunjukkan ketelitian kaidah nahwu Arab, di mana keberadaan suatu amil terkadang diperkirakan walaupun tidak disebutkan secara langsung dalam susunan kalimat.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 32***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi TogglePengertian huruf أَنْ mashdariyyahPertama: Setelah huruf و (waw)Kedua: Setelah huruf ف (faa’)Ketiga: Setelah huruf ثم (tsumma)Keempat: Setelah huruf أو (aw)KesimpulanIbnu Hisyam menjelaskan bahwa huruf أَنْ terkadang boleh ditampakkan dan boleh pula dilesapkan. Beliau mengatakan,مُضْمَرَةً جَوَازًا بَعْدَ عَاطِفٍ مَسْبُوقٍ بِاسْمٍ خَالِصٍ“Huruf أَنْ boleh dilesapkan apabila terletak setelah huruf athaf yang didahului oleh isim murni (isim khalish).”Beliau memberi contoh:وَلُبْسُ عَبَاءَاتٍ وَتَقَرَّ عَيْنِي“Memakai pakaian abaya dan mataku menjadi tenang.”Beliau juga menyebutkan bahwa huruf أَنْ boleh dilesapkan setelah huruf lam, sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surah An-Nahl ayat 44,لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ“Agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.” (QS. An-Nahl: 44)Pengertian huruf أَنْ mashdariyyahHuruf أَنْ mashdariyyah, baik yang tampak (zhahir) maupun yang dilesapkan (mudhmarah), berfungsi me-nashab-kan fi‘il mudhari’.Huruf أَنْ memiliki tiga keadaan, yaitu:Pertama: Boleh dilesapkan (jawazan);Kedua: Wajib ditampakkan; danKetiga: Wajib dilesapkan.Pembahasan kali ini berkaitan dengan keadaan pertama, yaitu huruf أَنْ yang boleh ditampakkan ataupun dilesapkan.Huruf أَنْ boleh dilesapkan apabila terletak setelah huruf athaf dan sebelumnya terdapat isim jamid murni, yaitu isim yang tidak mengandung makna fi‘il dan tidak dapat ditakwil menjadi fi‘il.Biasanya, isim tersebut berbentuk mashdar. Adapun huruf athaf yang dimaksud adalah: و ,ف, ثم ,أوPertama: Setelah huruf و (waw)Contohnya adalah:عَمَلٌ وَأُحَصِّلَ رِزْقِي خَيْرٌ مِنْ رَاحَةٍ وَأَمُدَّ يَدِي لِلسُّؤَالِ“Bekerja dan aku mencari rezekiku itu lebih baik daripada bersantai lalu mengulurkan tanganku untuk meminta-minta.”Pada kata وَأَمُدَّ terdapat huruf أَنْ yang dilesapkan. Asalnya adalah وَأَنْ أَمُدَّ. Meskipun huruf أَنْ tidak tampak, tetap ada pengaruhnya, yaitu me-nashab-kan fi‘il mudhori’ setelahnya.Contoh lainnya adalah perkataan seorang perempuan:وَلُبْسُ عَبَاءَاتٍ وَتَقَرَّ عَيْنِي أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ لُبْسِ الشُّفُوفِ“Memakai pakaian abaya dan kedua mataku tenang itu lebih aku sukai daripada memakai pakaian tipis.”Kata لُبْسُ pada contoh di atas berkedudukan sebagai mubtada marfu’. Sedangkan kata وَتَقَرَّ adalah fi‘il mudhari’ manshub karena adanya huruf أَنْ yang dilesapkan setelah huruf waw athaf.Adapun kata عَيْنِي berkedudukan sebagai fa‘il marfu’ dengan dhammah muqaddarah. Sementara yaa mutakallim menjadi mudhaf ilaih. Kemudian kata أَحَبُّ menjadi khabar mubtada’.Kedua: Setelah huruf ف (faa’)Contohnya adalah:إِنَّ دِرَاسَتِي النَّحْوَ فَأَسْتَفِيدَ مِنْهُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ دِرَاسَةِ الْبَلَاغَةِ“Sesungguhnya aku mempelajari ilmu nahwu, lalu aku mendapatkan faedah darinya itu lebih aku sukai daripada mempelajari ilmu balaghah.”Kata فَأَسْتَفِيدَ pada contoh di atas berkedudukan manshub karena terdapat huruf an yang dilesapkan setelah huruf faa’. Asal katanya adalah فَأَنْ أَسْتَفِيدَ.Ketiga: Setelah huruf ثم (tsumma)Contohnya adalah:إِنَّ جَمْعِي الْمَالَ ثُمَّ أُمْسِكَهُ دَلِيلُ الْحِرْمَانِ“Sesungguhnya aku mengumpulkan harta kemudian aku menahannya merupakan tanda terhalang dari kebaikan.”Pada kata أُمْسِكَهُ, asalnya adalah أَنْ أُمْسِكَهُ. Huruf أَنْ dihapus secara “boleh” (jawazan), bukan wajib.Keempat: Setelah huruf أو (aw)Contohnya adalah firman Allah Ta’ala,وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللّٰهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا“Dan tidak mungkin bagi seorang manusia bahwa Allah berkata-kata dengannya kecuali dengan perantaraan wahyu atau dari belakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan.” (QS. Asy-Syura: 51)Pada kata يُرْسِلَ dibaca manshub karena terdapat huruf أَنْ yang dilesapkan setelah huruf أَوْ. Asalnya adalah أَوْ أَنْ يُرْسِلَ. Huruf an bersama fi‘il setelahnya membentuk mashdar muawwal yang di-athaf-kan kepada kata وَحْيًا.Demikianlah bacaan tujuh imam qira’at, kecuali Imam Nafi‘ Al-Madani yang membaca يُرْسِلُ dengan keadaan marfu’.KesimpulanHuruf an mashdariyyah berfungsi me-nashab-kan fi‘il mudhari’, baik dalam keadaan tampak maupun dilesapkan.Huruf an boleh dilesapkan apabila:1) Terletak setelah huruf athaf;2) Didahului oleh isim jamid murni; dan3) Huruf athaf tersebut berupa: و ,ف, ثم ,أوDalam keadaan seperti ini, fi‘il mudhari’ setelahnya tetap manshub walaupun huruf أَنْ tidak tampak dalam lafaz.Pembahasan ini menunjukkan ketelitian kaidah nahwu Arab, di mana keberadaan suatu amil terkadang diperkirakan walaupun tidak disebutkan secara langsung dalam susunan kalimat.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 32***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi TogglePengertian huruf أَنْ mashdariyyahPertama: Setelah huruf و (waw)Kedua: Setelah huruf ف (faa’)Ketiga: Setelah huruf ثم (tsumma)Keempat: Setelah huruf أو (aw)KesimpulanIbnu Hisyam menjelaskan bahwa huruf أَنْ terkadang boleh ditampakkan dan boleh pula dilesapkan. Beliau mengatakan,مُضْمَرَةً جَوَازًا بَعْدَ عَاطِفٍ مَسْبُوقٍ بِاسْمٍ خَالِصٍ“Huruf أَنْ boleh dilesapkan apabila terletak setelah huruf athaf yang didahului oleh isim murni (isim khalish).”Beliau memberi contoh:وَلُبْسُ عَبَاءَاتٍ وَتَقَرَّ عَيْنِي“Memakai pakaian abaya dan mataku menjadi tenang.”Beliau juga menyebutkan bahwa huruf أَنْ boleh dilesapkan setelah huruf lam, sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surah An-Nahl ayat 44,لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ“Agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.” (QS. An-Nahl: 44)Pengertian huruf أَنْ mashdariyyahHuruf أَنْ mashdariyyah, baik yang tampak (zhahir) maupun yang dilesapkan (mudhmarah), berfungsi me-nashab-kan fi‘il mudhari’.Huruf أَنْ memiliki tiga keadaan, yaitu:Pertama: Boleh dilesapkan (jawazan);Kedua: Wajib ditampakkan; danKetiga: Wajib dilesapkan.Pembahasan kali ini berkaitan dengan keadaan pertama, yaitu huruf أَنْ yang boleh ditampakkan ataupun dilesapkan.Huruf أَنْ boleh dilesapkan apabila terletak setelah huruf athaf dan sebelumnya terdapat isim jamid murni, yaitu isim yang tidak mengandung makna fi‘il dan tidak dapat ditakwil menjadi fi‘il.Biasanya, isim tersebut berbentuk mashdar. Adapun huruf athaf yang dimaksud adalah: و ,ف, ثم ,أوPertama: Setelah huruf و (waw)Contohnya adalah:عَمَلٌ وَأُحَصِّلَ رِزْقِي خَيْرٌ مِنْ رَاحَةٍ وَأَمُدَّ يَدِي لِلسُّؤَالِ“Bekerja dan aku mencari rezekiku itu lebih baik daripada bersantai lalu mengulurkan tanganku untuk meminta-minta.”Pada kata وَأَمُدَّ terdapat huruf أَنْ yang dilesapkan. Asalnya adalah وَأَنْ أَمُدَّ. Meskipun huruf أَنْ tidak tampak, tetap ada pengaruhnya, yaitu me-nashab-kan fi‘il mudhori’ setelahnya.Contoh lainnya adalah perkataan seorang perempuan:وَلُبْسُ عَبَاءَاتٍ وَتَقَرَّ عَيْنِي أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ لُبْسِ الشُّفُوفِ“Memakai pakaian abaya dan kedua mataku tenang itu lebih aku sukai daripada memakai pakaian tipis.”Kata لُبْسُ pada contoh di atas berkedudukan sebagai mubtada marfu’. Sedangkan kata وَتَقَرَّ adalah fi‘il mudhari’ manshub karena adanya huruf أَنْ yang dilesapkan setelah huruf waw athaf.Adapun kata عَيْنِي berkedudukan sebagai fa‘il marfu’ dengan dhammah muqaddarah. Sementara yaa mutakallim menjadi mudhaf ilaih. Kemudian kata أَحَبُّ menjadi khabar mubtada’.Kedua: Setelah huruf ف (faa’)Contohnya adalah:إِنَّ دِرَاسَتِي النَّحْوَ فَأَسْتَفِيدَ مِنْهُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ دِرَاسَةِ الْبَلَاغَةِ“Sesungguhnya aku mempelajari ilmu nahwu, lalu aku mendapatkan faedah darinya itu lebih aku sukai daripada mempelajari ilmu balaghah.”Kata فَأَسْتَفِيدَ pada contoh di atas berkedudukan manshub karena terdapat huruf an yang dilesapkan setelah huruf faa’. Asal katanya adalah فَأَنْ أَسْتَفِيدَ.Ketiga: Setelah huruf ثم (tsumma)Contohnya adalah:إِنَّ جَمْعِي الْمَالَ ثُمَّ أُمْسِكَهُ دَلِيلُ الْحِرْمَانِ“Sesungguhnya aku mengumpulkan harta kemudian aku menahannya merupakan tanda terhalang dari kebaikan.”Pada kata أُمْسِكَهُ, asalnya adalah أَنْ أُمْسِكَهُ. Huruf أَنْ dihapus secara “boleh” (jawazan), bukan wajib.Keempat: Setelah huruf أو (aw)Contohnya adalah firman Allah Ta’ala,وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللّٰهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا“Dan tidak mungkin bagi seorang manusia bahwa Allah berkata-kata dengannya kecuali dengan perantaraan wahyu atau dari belakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan.” (QS. Asy-Syura: 51)Pada kata يُرْسِلَ dibaca manshub karena terdapat huruf أَنْ yang dilesapkan setelah huruf أَوْ. Asalnya adalah أَوْ أَنْ يُرْسِلَ. Huruf an bersama fi‘il setelahnya membentuk mashdar muawwal yang di-athaf-kan kepada kata وَحْيًا.Demikianlah bacaan tujuh imam qira’at, kecuali Imam Nafi‘ Al-Madani yang membaca يُرْسِلُ dengan keadaan marfu’.KesimpulanHuruf an mashdariyyah berfungsi me-nashab-kan fi‘il mudhari’, baik dalam keadaan tampak maupun dilesapkan.Huruf an boleh dilesapkan apabila:1) Terletak setelah huruf athaf;2) Didahului oleh isim jamid murni; dan3) Huruf athaf tersebut berupa: و ,ف, ثم ,أوDalam keadaan seperti ini, fi‘il mudhari’ setelahnya tetap manshub walaupun huruf أَنْ tidak tampak dalam lafaz.Pembahasan ini menunjukkan ketelitian kaidah nahwu Arab, di mana keberadaan suatu amil terkadang diperkirakan walaupun tidak disebutkan secara langsung dalam susunan kalimat.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 32***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id

Keteguhan Para Sahabat Pada Masa Awal Dakwah Secara Sembunyi-Sembunyi (Bag. 1)

Daftar Isi ToggleKeteguhan Utsman bin Affan setelah masuk IslamKeteguhan az-Zubair bin al-‘Awwam setelah masuk IslamMasuk Islamnya Abdurrahman bin ‘AufKeteguhan Sa‘ad bin Abi Waqqash di hadapan ibunyaMasuk Islamnya Thalhah bin ‘UbaidillahSa‘id bin Zaid dan ujian dari keluarganyaMasuk Islamnya Abdullah bin Mas‘udLima sahabat yang masuk Islam bersama-samaPada artikel sebelumnya, kita telah membahas permulaan dakwah secara sembunyi-sembunyi atau dakwah sirriyyah. Pada artikel ini, kita akan melihat sebagian keteguhan para sahabat generasi awal setelah mereka menerima Islam.Tidak dipungkiri bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq memiliki andil besar dalam mengajak orang-orang untuk masuk ke dalam agama Islam di masa dakwah secara sembunyi-sembunyi. Beliau aktif mendakwahkan Islam kepada orang-orang yang beliau percayai. Setidaknya ada lima tokoh yang masuk Islam melalui beliau: Utsman bin Affan, az-Zubair bin al-’Awwam, Abdurrahman bin ‘Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Thalhah bin ‘Ubaidillah. Mereka semua termasuk ke dalam jajaran sepuluh orang yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah ﷺ. Kita akan bahas sekilas kisah masuk Islamnya mereka dan para sahabat lainnya.Keteguhan Utsman bin Affan setelah masuk IslamSetelah masuk Islam, Utsman mendapatkan pertentangan dari keluarganya sendiri. Saat itu, usianya mendekati tiga puluh tahun. Paman beliau, al-Hakam bin Abil ‘Ash (الحكم بن أبي العاص), mengikat Utsman dengan tali lantaran keislamannya. Al-Hakam juga berkata, “Apakah kamu membenci agama nenek moyangmu kemudian memilih agama yang baru muncul?! Demi Allah, aku tidak akan melepaskanmu hingga kamu meninggalkan agama yang sedang kamu pegang.”Namun, Utsman menolak sembari menjawab, “Demi Allah, aku tidak akan meninggalkannya dan tidak akan berpisah darinya.” Melihat keteguhan Utsman di atas kebenaran, al-Hakam akhirnya melepaskan dan membiarkannya.Keteguhan az-Zubair bin al-‘Awwam setelah masuk IslamPertentangan juga dialami oleh az-Zubair bin al-’Awwam. Saat ia memeluk Islam, pamannya, Naufal bin Khuwailid (نوفل بن خويلد) pernah mengepulkan asap kepadanya dalam keadaan terikat. Ini dilakukan oleh pamannya dengan tujuan agar ia kembali kepada agama nenek moyangnya. Akan tetapi, Allah menguatkannya dengan keteguhan sehingga ia tetap di atas agama Islam. Az-Zubair bin al-’Awwam kala itu adalah seorang pemuda yang belum jauh dari usia balig.Baca juga: Biografi Az-Zubair bin Al-‘AwwamMasuk Islamnya Abdurrahman bin ‘AufAbdurrahman bin ‘Auf juga masuk Islam melalui ajakan Abu Bakar ash-Shiddiq. Pada masa jahiliah, ia bernama ‘Abd ‘Amr (عبد عمرو). Setelah masuk Islam, Rasulullah ﷺ menamainya Abdurrahman. Abdurrahman bin ‘Auf sudah masuk Islam sebelum Rasulullah ﷺ menjadikan rumah al-Arqam bin Abil Arqam (Darul Arqam) sebagai pusat dakwah.Baca juga: Biografi Abdurrahman bin Auf: Sahabat Mulia dan DermawanKeteguhan Sa‘ad bin Abi Waqqash di hadapan ibunyaSa’ad bin Abi Waqqash mendapatkan pertentangan hebat dari ibunya saat masuk Islam. Ibunya, Hamnah binti Abi Sufyan (حمنة بنت أبي سفيان) berkata setelah mengetahui keislamannya, “Wahai Sa’ad, telah sampai kepadaku bahwa kamu telah keluar dari agama nenek moyangmu. Demi Allah, aku tidak akan dinaungi dari panas dan dingin, dan makanan serta minuman haram bagiku, sampai kamu kafir kepada Muhammad.” Ibunya mengancam Sa’ad dengan tidak tinggal di rumah, tidak makan, dan tidak minum jika Sa’ad tetap di atas agama Islam. Ibunya melakukan hal itu selama tiga hari.Sa’ad pun mendatangi Rasulullah ﷺ dan mengadukan perihal ibunya tersebut. Maka Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya dalam surah Al-’Ankabut sebagai pengajaran,وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا ۖ وَإِن جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۚ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ“Kami wajibkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Namun jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak memiliki ilmu tentangnya, maka janganlah engkau menaati keduanya. Kepada-Kulah tempat kembali kalian, lalu Aku akan memberitahukan kepada kalian apa yang dahulu kalian kerjakan.” (QS. Al-’Ankabut: 8)Baca juga: Keutamaan-Keutamaan Sa’ad bin Abi WaqashMasuk Islamnya Thalhah bin ‘UbaidillahThalhah bin ‘Ubaidillah juga masuk Islam melalui Abu Bakar ash-Shiddiq. Sebelumnya, Thalhah telah mengetahui penyebutan Rasulullah ﷺ dan sifat-sifatnya dari para rahib. Ketika Abu Bakar ash-Shiddiq mengajaknya, kemudian ia mendengar sesuatu dari Rasulullah ﷺ, serta ia melihat agama Islam kokoh dan jauh dari cela-cela yang ada pada bangsa Arab, maka Thalhah pun segera masuk Islam.Baca juga: Awal Kehidupan dan Kisah Thalhah di Perang UhudSa‘id bin Zaid dan ujian dari keluarganyaSa’id bin Zaid juga termasuk orang yang pertama masuk Islam. Beliau juga masuk Islam sebelum rumah al-Arqam bin Abil Arqam menjadi pusat dakwah. Dalam salah satu riwayat, Sa‘id bin Zaid pernah menceritakan bahwa dirinya bersama istrinya, Fathimah binti al-Khaththab, pernah diikat oleh Umar bin al-Khaththab sebelum Umar masuk Islam. Peristiwa ini menunjukkan adanya penentangan dari keluarga akibat keislaman mereka.Baca juga: Biografi Singkat Sa’id bin ZaidMasuk Islamnya Abdullah bin Mas‘udSelain melalui Abu Bakar ash-Shiddiq, ada pula sahabat Nabi yang masuk Islam setelah melihat mukjizat Rasulullah ﷺ. Di antaranya adalah sahabat Abdullah bin Mas’ud. Ia dahulu sempat bekerja sebagai penggembala kambing milik Uqbah bin Abi Mu’aith (عقبة بن أبي معيط). Di tengah-tengah pekerjaannya, Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar ash-Shiddiq melintas melewatinya. Kemudian Rasulullah ﷺ bertanya kepada Abdullah bin Mas’ud, “Apakah ada susu?” Maksudnya apakah ada kambing gembalaan Ibnu Mas’ud yang memiliki susu pada ambingnya. Ibnu Mas’ud mengatakan iya, tetapi ia menyampaikan kepada Rasulullah ﷺ bahwa dirinya hanya diberi amanah sehingga tidak berhak memberikan susu kepada orang lain.Kemudian Rasulullah ﷺ bertanya, “Apakah ada kambing betina yang belum dikawini pejantan?” Ibnu Mas’ud pun membawakan kambing tersebut beserta wadahnya kepada Rasulullah ﷺ. Kemudian Rasulullah ﷺ mengusap ambingnya dan tiba-tiba air susu keluar dengan melimpah. Rasulullah ﷺ kemudian memerahnya dan meminum susu tersebut. Beliau ﷺ juga memberikan susu tersebut kepada Abu Bakar ash-Shiddiq. Setelah itu, Rasulullah ﷺ berkata kepada ambing tersebut, “Menyusutlah!” Seketika, ambing itu pun mengkerut kembali seperti semula.Setelah melihat tanda-tanda yang terang dan mengetahui akhlak-akhlak mulia yang diserukan Islam, ia pun segera meninggalkan penyembahan berhala dan senantiasa bersama Rasulullah ﷺ.Abdullah bin Mas’ud sering masuk menemui Rasulullah ﷺ tanpa dihalangi. Ia dikenal dekat dengan Rasulullah ﷺ. Ia berjalan di depan beliau, menutupi beliau ketika beliau mandi, membangunkan beliau ketika tidur, serta memakaikan dan membawakan sandal beliau.Baca juga: Kisah Pemegang Rahasia Rasulullah, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuLima sahabat yang masuk Islam bersama-samaAda pula para sahabat yang mendatangi Rasulullah ﷺ bersama-sama. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ada lima orang yang bersama-sama mendatangi Rasulullah ﷺ. Mereka adalah Utsman bin Mazh’un, Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Salamah, Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah, dan ‘Ubaidah bin al-Harits (عبيدة بن الحارث). Kemudian Rasulullah ﷺ menawarkan Islam dan menjelaskan syariat-syariatnya kepada mereka. Akhirnya, mereka semua masuk Islam dalam satu waktu. Peristiwa ini juga terjadi sebelum pusat dakwah bertempat di rumah al-Arqam.Baca juga: Mengambil Pelajaran dari Jihad Abu Ubaidah bin JarrahDemikianlah sebagian kisah para sahabat awal yang menerima Islam pada masa dakwah sirriyyah. Sebagian dari mereka masuk Islam melalui dakwah Abu Bakar ash-Shiddiq, sementara sebagian lainnya datang langsung kepada Rasulullah ﷺ setelah melihat tanda-tanda kebenaran. Tidak sedikit dari mereka yang harus menghadapi penentangan keluarga dan tekanan masyarakat. Namun, Allah meneguhkan mereka di atas Islam.Semoga kisah mereka menjadi penguat bagi kita untuk tetap teguh di atas kebenaran. Insyaallah, kisah keteguhan para sahabat awal lainnya akan dilanjutkan pada artikel berikutnya. Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:Nūr al-Yaqīn fī Sīrah Sayyid al-Mursalīn, karya Muhammad al-Khudhari.Siyar A’lām an-Nubalā’, karya Muhammad bin Ahmad adz-Dzahabi.al-Ishābah fī Tamyīz ash-Shahābah, karya Ibnu Hajar al-’Asqalāni.

Keteguhan Para Sahabat Pada Masa Awal Dakwah Secara Sembunyi-Sembunyi (Bag. 1)

Daftar Isi ToggleKeteguhan Utsman bin Affan setelah masuk IslamKeteguhan az-Zubair bin al-‘Awwam setelah masuk IslamMasuk Islamnya Abdurrahman bin ‘AufKeteguhan Sa‘ad bin Abi Waqqash di hadapan ibunyaMasuk Islamnya Thalhah bin ‘UbaidillahSa‘id bin Zaid dan ujian dari keluarganyaMasuk Islamnya Abdullah bin Mas‘udLima sahabat yang masuk Islam bersama-samaPada artikel sebelumnya, kita telah membahas permulaan dakwah secara sembunyi-sembunyi atau dakwah sirriyyah. Pada artikel ini, kita akan melihat sebagian keteguhan para sahabat generasi awal setelah mereka menerima Islam.Tidak dipungkiri bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq memiliki andil besar dalam mengajak orang-orang untuk masuk ke dalam agama Islam di masa dakwah secara sembunyi-sembunyi. Beliau aktif mendakwahkan Islam kepada orang-orang yang beliau percayai. Setidaknya ada lima tokoh yang masuk Islam melalui beliau: Utsman bin Affan, az-Zubair bin al-’Awwam, Abdurrahman bin ‘Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Thalhah bin ‘Ubaidillah. Mereka semua termasuk ke dalam jajaran sepuluh orang yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah ﷺ. Kita akan bahas sekilas kisah masuk Islamnya mereka dan para sahabat lainnya.Keteguhan Utsman bin Affan setelah masuk IslamSetelah masuk Islam, Utsman mendapatkan pertentangan dari keluarganya sendiri. Saat itu, usianya mendekati tiga puluh tahun. Paman beliau, al-Hakam bin Abil ‘Ash (الحكم بن أبي العاص), mengikat Utsman dengan tali lantaran keislamannya. Al-Hakam juga berkata, “Apakah kamu membenci agama nenek moyangmu kemudian memilih agama yang baru muncul?! Demi Allah, aku tidak akan melepaskanmu hingga kamu meninggalkan agama yang sedang kamu pegang.”Namun, Utsman menolak sembari menjawab, “Demi Allah, aku tidak akan meninggalkannya dan tidak akan berpisah darinya.” Melihat keteguhan Utsman di atas kebenaran, al-Hakam akhirnya melepaskan dan membiarkannya.Keteguhan az-Zubair bin al-‘Awwam setelah masuk IslamPertentangan juga dialami oleh az-Zubair bin al-’Awwam. Saat ia memeluk Islam, pamannya, Naufal bin Khuwailid (نوفل بن خويلد) pernah mengepulkan asap kepadanya dalam keadaan terikat. Ini dilakukan oleh pamannya dengan tujuan agar ia kembali kepada agama nenek moyangnya. Akan tetapi, Allah menguatkannya dengan keteguhan sehingga ia tetap di atas agama Islam. Az-Zubair bin al-’Awwam kala itu adalah seorang pemuda yang belum jauh dari usia balig.Baca juga: Biografi Az-Zubair bin Al-‘AwwamMasuk Islamnya Abdurrahman bin ‘AufAbdurrahman bin ‘Auf juga masuk Islam melalui ajakan Abu Bakar ash-Shiddiq. Pada masa jahiliah, ia bernama ‘Abd ‘Amr (عبد عمرو). Setelah masuk Islam, Rasulullah ﷺ menamainya Abdurrahman. Abdurrahman bin ‘Auf sudah masuk Islam sebelum Rasulullah ﷺ menjadikan rumah al-Arqam bin Abil Arqam (Darul Arqam) sebagai pusat dakwah.Baca juga: Biografi Abdurrahman bin Auf: Sahabat Mulia dan DermawanKeteguhan Sa‘ad bin Abi Waqqash di hadapan ibunyaSa’ad bin Abi Waqqash mendapatkan pertentangan hebat dari ibunya saat masuk Islam. Ibunya, Hamnah binti Abi Sufyan (حمنة بنت أبي سفيان) berkata setelah mengetahui keislamannya, “Wahai Sa’ad, telah sampai kepadaku bahwa kamu telah keluar dari agama nenek moyangmu. Demi Allah, aku tidak akan dinaungi dari panas dan dingin, dan makanan serta minuman haram bagiku, sampai kamu kafir kepada Muhammad.” Ibunya mengancam Sa’ad dengan tidak tinggal di rumah, tidak makan, dan tidak minum jika Sa’ad tetap di atas agama Islam. Ibunya melakukan hal itu selama tiga hari.Sa’ad pun mendatangi Rasulullah ﷺ dan mengadukan perihal ibunya tersebut. Maka Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya dalam surah Al-’Ankabut sebagai pengajaran,وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا ۖ وَإِن جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۚ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ“Kami wajibkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Namun jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak memiliki ilmu tentangnya, maka janganlah engkau menaati keduanya. Kepada-Kulah tempat kembali kalian, lalu Aku akan memberitahukan kepada kalian apa yang dahulu kalian kerjakan.” (QS. Al-’Ankabut: 8)Baca juga: Keutamaan-Keutamaan Sa’ad bin Abi WaqashMasuk Islamnya Thalhah bin ‘UbaidillahThalhah bin ‘Ubaidillah juga masuk Islam melalui Abu Bakar ash-Shiddiq. Sebelumnya, Thalhah telah mengetahui penyebutan Rasulullah ﷺ dan sifat-sifatnya dari para rahib. Ketika Abu Bakar ash-Shiddiq mengajaknya, kemudian ia mendengar sesuatu dari Rasulullah ﷺ, serta ia melihat agama Islam kokoh dan jauh dari cela-cela yang ada pada bangsa Arab, maka Thalhah pun segera masuk Islam.Baca juga: Awal Kehidupan dan Kisah Thalhah di Perang UhudSa‘id bin Zaid dan ujian dari keluarganyaSa’id bin Zaid juga termasuk orang yang pertama masuk Islam. Beliau juga masuk Islam sebelum rumah al-Arqam bin Abil Arqam menjadi pusat dakwah. Dalam salah satu riwayat, Sa‘id bin Zaid pernah menceritakan bahwa dirinya bersama istrinya, Fathimah binti al-Khaththab, pernah diikat oleh Umar bin al-Khaththab sebelum Umar masuk Islam. Peristiwa ini menunjukkan adanya penentangan dari keluarga akibat keislaman mereka.Baca juga: Biografi Singkat Sa’id bin ZaidMasuk Islamnya Abdullah bin Mas‘udSelain melalui Abu Bakar ash-Shiddiq, ada pula sahabat Nabi yang masuk Islam setelah melihat mukjizat Rasulullah ﷺ. Di antaranya adalah sahabat Abdullah bin Mas’ud. Ia dahulu sempat bekerja sebagai penggembala kambing milik Uqbah bin Abi Mu’aith (عقبة بن أبي معيط). Di tengah-tengah pekerjaannya, Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar ash-Shiddiq melintas melewatinya. Kemudian Rasulullah ﷺ bertanya kepada Abdullah bin Mas’ud, “Apakah ada susu?” Maksudnya apakah ada kambing gembalaan Ibnu Mas’ud yang memiliki susu pada ambingnya. Ibnu Mas’ud mengatakan iya, tetapi ia menyampaikan kepada Rasulullah ﷺ bahwa dirinya hanya diberi amanah sehingga tidak berhak memberikan susu kepada orang lain.Kemudian Rasulullah ﷺ bertanya, “Apakah ada kambing betina yang belum dikawini pejantan?” Ibnu Mas’ud pun membawakan kambing tersebut beserta wadahnya kepada Rasulullah ﷺ. Kemudian Rasulullah ﷺ mengusap ambingnya dan tiba-tiba air susu keluar dengan melimpah. Rasulullah ﷺ kemudian memerahnya dan meminum susu tersebut. Beliau ﷺ juga memberikan susu tersebut kepada Abu Bakar ash-Shiddiq. Setelah itu, Rasulullah ﷺ berkata kepada ambing tersebut, “Menyusutlah!” Seketika, ambing itu pun mengkerut kembali seperti semula.Setelah melihat tanda-tanda yang terang dan mengetahui akhlak-akhlak mulia yang diserukan Islam, ia pun segera meninggalkan penyembahan berhala dan senantiasa bersama Rasulullah ﷺ.Abdullah bin Mas’ud sering masuk menemui Rasulullah ﷺ tanpa dihalangi. Ia dikenal dekat dengan Rasulullah ﷺ. Ia berjalan di depan beliau, menutupi beliau ketika beliau mandi, membangunkan beliau ketika tidur, serta memakaikan dan membawakan sandal beliau.Baca juga: Kisah Pemegang Rahasia Rasulullah, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuLima sahabat yang masuk Islam bersama-samaAda pula para sahabat yang mendatangi Rasulullah ﷺ bersama-sama. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ada lima orang yang bersama-sama mendatangi Rasulullah ﷺ. Mereka adalah Utsman bin Mazh’un, Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Salamah, Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah, dan ‘Ubaidah bin al-Harits (عبيدة بن الحارث). Kemudian Rasulullah ﷺ menawarkan Islam dan menjelaskan syariat-syariatnya kepada mereka. Akhirnya, mereka semua masuk Islam dalam satu waktu. Peristiwa ini juga terjadi sebelum pusat dakwah bertempat di rumah al-Arqam.Baca juga: Mengambil Pelajaran dari Jihad Abu Ubaidah bin JarrahDemikianlah sebagian kisah para sahabat awal yang menerima Islam pada masa dakwah sirriyyah. Sebagian dari mereka masuk Islam melalui dakwah Abu Bakar ash-Shiddiq, sementara sebagian lainnya datang langsung kepada Rasulullah ﷺ setelah melihat tanda-tanda kebenaran. Tidak sedikit dari mereka yang harus menghadapi penentangan keluarga dan tekanan masyarakat. Namun, Allah meneguhkan mereka di atas Islam.Semoga kisah mereka menjadi penguat bagi kita untuk tetap teguh di atas kebenaran. Insyaallah, kisah keteguhan para sahabat awal lainnya akan dilanjutkan pada artikel berikutnya. Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:Nūr al-Yaqīn fī Sīrah Sayyid al-Mursalīn, karya Muhammad al-Khudhari.Siyar A’lām an-Nubalā’, karya Muhammad bin Ahmad adz-Dzahabi.al-Ishābah fī Tamyīz ash-Shahābah, karya Ibnu Hajar al-’Asqalāni.
Daftar Isi ToggleKeteguhan Utsman bin Affan setelah masuk IslamKeteguhan az-Zubair bin al-‘Awwam setelah masuk IslamMasuk Islamnya Abdurrahman bin ‘AufKeteguhan Sa‘ad bin Abi Waqqash di hadapan ibunyaMasuk Islamnya Thalhah bin ‘UbaidillahSa‘id bin Zaid dan ujian dari keluarganyaMasuk Islamnya Abdullah bin Mas‘udLima sahabat yang masuk Islam bersama-samaPada artikel sebelumnya, kita telah membahas permulaan dakwah secara sembunyi-sembunyi atau dakwah sirriyyah. Pada artikel ini, kita akan melihat sebagian keteguhan para sahabat generasi awal setelah mereka menerima Islam.Tidak dipungkiri bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq memiliki andil besar dalam mengajak orang-orang untuk masuk ke dalam agama Islam di masa dakwah secara sembunyi-sembunyi. Beliau aktif mendakwahkan Islam kepada orang-orang yang beliau percayai. Setidaknya ada lima tokoh yang masuk Islam melalui beliau: Utsman bin Affan, az-Zubair bin al-’Awwam, Abdurrahman bin ‘Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Thalhah bin ‘Ubaidillah. Mereka semua termasuk ke dalam jajaran sepuluh orang yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah ﷺ. Kita akan bahas sekilas kisah masuk Islamnya mereka dan para sahabat lainnya.Keteguhan Utsman bin Affan setelah masuk IslamSetelah masuk Islam, Utsman mendapatkan pertentangan dari keluarganya sendiri. Saat itu, usianya mendekati tiga puluh tahun. Paman beliau, al-Hakam bin Abil ‘Ash (الحكم بن أبي العاص), mengikat Utsman dengan tali lantaran keislamannya. Al-Hakam juga berkata, “Apakah kamu membenci agama nenek moyangmu kemudian memilih agama yang baru muncul?! Demi Allah, aku tidak akan melepaskanmu hingga kamu meninggalkan agama yang sedang kamu pegang.”Namun, Utsman menolak sembari menjawab, “Demi Allah, aku tidak akan meninggalkannya dan tidak akan berpisah darinya.” Melihat keteguhan Utsman di atas kebenaran, al-Hakam akhirnya melepaskan dan membiarkannya.Keteguhan az-Zubair bin al-‘Awwam setelah masuk IslamPertentangan juga dialami oleh az-Zubair bin al-’Awwam. Saat ia memeluk Islam, pamannya, Naufal bin Khuwailid (نوفل بن خويلد) pernah mengepulkan asap kepadanya dalam keadaan terikat. Ini dilakukan oleh pamannya dengan tujuan agar ia kembali kepada agama nenek moyangnya. Akan tetapi, Allah menguatkannya dengan keteguhan sehingga ia tetap di atas agama Islam. Az-Zubair bin al-’Awwam kala itu adalah seorang pemuda yang belum jauh dari usia balig.Baca juga: Biografi Az-Zubair bin Al-‘AwwamMasuk Islamnya Abdurrahman bin ‘AufAbdurrahman bin ‘Auf juga masuk Islam melalui ajakan Abu Bakar ash-Shiddiq. Pada masa jahiliah, ia bernama ‘Abd ‘Amr (عبد عمرو). Setelah masuk Islam, Rasulullah ﷺ menamainya Abdurrahman. Abdurrahman bin ‘Auf sudah masuk Islam sebelum Rasulullah ﷺ menjadikan rumah al-Arqam bin Abil Arqam (Darul Arqam) sebagai pusat dakwah.Baca juga: Biografi Abdurrahman bin Auf: Sahabat Mulia dan DermawanKeteguhan Sa‘ad bin Abi Waqqash di hadapan ibunyaSa’ad bin Abi Waqqash mendapatkan pertentangan hebat dari ibunya saat masuk Islam. Ibunya, Hamnah binti Abi Sufyan (حمنة بنت أبي سفيان) berkata setelah mengetahui keislamannya, “Wahai Sa’ad, telah sampai kepadaku bahwa kamu telah keluar dari agama nenek moyangmu. Demi Allah, aku tidak akan dinaungi dari panas dan dingin, dan makanan serta minuman haram bagiku, sampai kamu kafir kepada Muhammad.” Ibunya mengancam Sa’ad dengan tidak tinggal di rumah, tidak makan, dan tidak minum jika Sa’ad tetap di atas agama Islam. Ibunya melakukan hal itu selama tiga hari.Sa’ad pun mendatangi Rasulullah ﷺ dan mengadukan perihal ibunya tersebut. Maka Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya dalam surah Al-’Ankabut sebagai pengajaran,وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا ۖ وَإِن جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۚ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ“Kami wajibkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Namun jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak memiliki ilmu tentangnya, maka janganlah engkau menaati keduanya. Kepada-Kulah tempat kembali kalian, lalu Aku akan memberitahukan kepada kalian apa yang dahulu kalian kerjakan.” (QS. Al-’Ankabut: 8)Baca juga: Keutamaan-Keutamaan Sa’ad bin Abi WaqashMasuk Islamnya Thalhah bin ‘UbaidillahThalhah bin ‘Ubaidillah juga masuk Islam melalui Abu Bakar ash-Shiddiq. Sebelumnya, Thalhah telah mengetahui penyebutan Rasulullah ﷺ dan sifat-sifatnya dari para rahib. Ketika Abu Bakar ash-Shiddiq mengajaknya, kemudian ia mendengar sesuatu dari Rasulullah ﷺ, serta ia melihat agama Islam kokoh dan jauh dari cela-cela yang ada pada bangsa Arab, maka Thalhah pun segera masuk Islam.Baca juga: Awal Kehidupan dan Kisah Thalhah di Perang UhudSa‘id bin Zaid dan ujian dari keluarganyaSa’id bin Zaid juga termasuk orang yang pertama masuk Islam. Beliau juga masuk Islam sebelum rumah al-Arqam bin Abil Arqam menjadi pusat dakwah. Dalam salah satu riwayat, Sa‘id bin Zaid pernah menceritakan bahwa dirinya bersama istrinya, Fathimah binti al-Khaththab, pernah diikat oleh Umar bin al-Khaththab sebelum Umar masuk Islam. Peristiwa ini menunjukkan adanya penentangan dari keluarga akibat keislaman mereka.Baca juga: Biografi Singkat Sa’id bin ZaidMasuk Islamnya Abdullah bin Mas‘udSelain melalui Abu Bakar ash-Shiddiq, ada pula sahabat Nabi yang masuk Islam setelah melihat mukjizat Rasulullah ﷺ. Di antaranya adalah sahabat Abdullah bin Mas’ud. Ia dahulu sempat bekerja sebagai penggembala kambing milik Uqbah bin Abi Mu’aith (عقبة بن أبي معيط). Di tengah-tengah pekerjaannya, Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar ash-Shiddiq melintas melewatinya. Kemudian Rasulullah ﷺ bertanya kepada Abdullah bin Mas’ud, “Apakah ada susu?” Maksudnya apakah ada kambing gembalaan Ibnu Mas’ud yang memiliki susu pada ambingnya. Ibnu Mas’ud mengatakan iya, tetapi ia menyampaikan kepada Rasulullah ﷺ bahwa dirinya hanya diberi amanah sehingga tidak berhak memberikan susu kepada orang lain.Kemudian Rasulullah ﷺ bertanya, “Apakah ada kambing betina yang belum dikawini pejantan?” Ibnu Mas’ud pun membawakan kambing tersebut beserta wadahnya kepada Rasulullah ﷺ. Kemudian Rasulullah ﷺ mengusap ambingnya dan tiba-tiba air susu keluar dengan melimpah. Rasulullah ﷺ kemudian memerahnya dan meminum susu tersebut. Beliau ﷺ juga memberikan susu tersebut kepada Abu Bakar ash-Shiddiq. Setelah itu, Rasulullah ﷺ berkata kepada ambing tersebut, “Menyusutlah!” Seketika, ambing itu pun mengkerut kembali seperti semula.Setelah melihat tanda-tanda yang terang dan mengetahui akhlak-akhlak mulia yang diserukan Islam, ia pun segera meninggalkan penyembahan berhala dan senantiasa bersama Rasulullah ﷺ.Abdullah bin Mas’ud sering masuk menemui Rasulullah ﷺ tanpa dihalangi. Ia dikenal dekat dengan Rasulullah ﷺ. Ia berjalan di depan beliau, menutupi beliau ketika beliau mandi, membangunkan beliau ketika tidur, serta memakaikan dan membawakan sandal beliau.Baca juga: Kisah Pemegang Rahasia Rasulullah, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuLima sahabat yang masuk Islam bersama-samaAda pula para sahabat yang mendatangi Rasulullah ﷺ bersama-sama. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ada lima orang yang bersama-sama mendatangi Rasulullah ﷺ. Mereka adalah Utsman bin Mazh’un, Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Salamah, Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah, dan ‘Ubaidah bin al-Harits (عبيدة بن الحارث). Kemudian Rasulullah ﷺ menawarkan Islam dan menjelaskan syariat-syariatnya kepada mereka. Akhirnya, mereka semua masuk Islam dalam satu waktu. Peristiwa ini juga terjadi sebelum pusat dakwah bertempat di rumah al-Arqam.Baca juga: Mengambil Pelajaran dari Jihad Abu Ubaidah bin JarrahDemikianlah sebagian kisah para sahabat awal yang menerima Islam pada masa dakwah sirriyyah. Sebagian dari mereka masuk Islam melalui dakwah Abu Bakar ash-Shiddiq, sementara sebagian lainnya datang langsung kepada Rasulullah ﷺ setelah melihat tanda-tanda kebenaran. Tidak sedikit dari mereka yang harus menghadapi penentangan keluarga dan tekanan masyarakat. Namun, Allah meneguhkan mereka di atas Islam.Semoga kisah mereka menjadi penguat bagi kita untuk tetap teguh di atas kebenaran. Insyaallah, kisah keteguhan para sahabat awal lainnya akan dilanjutkan pada artikel berikutnya. Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:Nūr al-Yaqīn fī Sīrah Sayyid al-Mursalīn, karya Muhammad al-Khudhari.Siyar A’lām an-Nubalā’, karya Muhammad bin Ahmad adz-Dzahabi.al-Ishābah fī Tamyīz ash-Shahābah, karya Ibnu Hajar al-’Asqalāni.


Daftar Isi ToggleKeteguhan Utsman bin Affan setelah masuk IslamKeteguhan az-Zubair bin al-‘Awwam setelah masuk IslamMasuk Islamnya Abdurrahman bin ‘AufKeteguhan Sa‘ad bin Abi Waqqash di hadapan ibunyaMasuk Islamnya Thalhah bin ‘UbaidillahSa‘id bin Zaid dan ujian dari keluarganyaMasuk Islamnya Abdullah bin Mas‘udLima sahabat yang masuk Islam bersama-samaPada artikel sebelumnya, kita telah membahas permulaan dakwah secara sembunyi-sembunyi atau dakwah sirriyyah. Pada artikel ini, kita akan melihat sebagian keteguhan para sahabat generasi awal setelah mereka menerima Islam.Tidak dipungkiri bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq memiliki andil besar dalam mengajak orang-orang untuk masuk ke dalam agama Islam di masa dakwah secara sembunyi-sembunyi. Beliau aktif mendakwahkan Islam kepada orang-orang yang beliau percayai. Setidaknya ada lima tokoh yang masuk Islam melalui beliau: Utsman bin Affan, az-Zubair bin al-’Awwam, Abdurrahman bin ‘Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Thalhah bin ‘Ubaidillah. Mereka semua termasuk ke dalam jajaran sepuluh orang yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah ﷺ. Kita akan bahas sekilas kisah masuk Islamnya mereka dan para sahabat lainnya.Keteguhan Utsman bin Affan setelah masuk IslamSetelah masuk Islam, Utsman mendapatkan pertentangan dari keluarganya sendiri. Saat itu, usianya mendekati tiga puluh tahun. Paman beliau, al-Hakam bin Abil ‘Ash (الحكم بن أبي العاص), mengikat Utsman dengan tali lantaran keislamannya. Al-Hakam juga berkata, “Apakah kamu membenci agama nenek moyangmu kemudian memilih agama yang baru muncul?! Demi Allah, aku tidak akan melepaskanmu hingga kamu meninggalkan agama yang sedang kamu pegang.”Namun, Utsman menolak sembari menjawab, “Demi Allah, aku tidak akan meninggalkannya dan tidak akan berpisah darinya.” Melihat keteguhan Utsman di atas kebenaran, al-Hakam akhirnya melepaskan dan membiarkannya.Keteguhan az-Zubair bin al-‘Awwam setelah masuk IslamPertentangan juga dialami oleh az-Zubair bin al-’Awwam. Saat ia memeluk Islam, pamannya, Naufal bin Khuwailid (نوفل بن خويلد) pernah mengepulkan asap kepadanya dalam keadaan terikat. Ini dilakukan oleh pamannya dengan tujuan agar ia kembali kepada agama nenek moyangnya. Akan tetapi, Allah menguatkannya dengan keteguhan sehingga ia tetap di atas agama Islam. Az-Zubair bin al-’Awwam kala itu adalah seorang pemuda yang belum jauh dari usia balig.Baca juga: Biografi Az-Zubair bin Al-‘AwwamMasuk Islamnya Abdurrahman bin ‘AufAbdurrahman bin ‘Auf juga masuk Islam melalui ajakan Abu Bakar ash-Shiddiq. Pada masa jahiliah, ia bernama ‘Abd ‘Amr (عبد عمرو). Setelah masuk Islam, Rasulullah ﷺ menamainya Abdurrahman. Abdurrahman bin ‘Auf sudah masuk Islam sebelum Rasulullah ﷺ menjadikan rumah al-Arqam bin Abil Arqam (Darul Arqam) sebagai pusat dakwah.Baca juga: Biografi Abdurrahman bin Auf: Sahabat Mulia dan DermawanKeteguhan Sa‘ad bin Abi Waqqash di hadapan ibunyaSa’ad bin Abi Waqqash mendapatkan pertentangan hebat dari ibunya saat masuk Islam. Ibunya, Hamnah binti Abi Sufyan (حمنة بنت أبي سفيان) berkata setelah mengetahui keislamannya, “Wahai Sa’ad, telah sampai kepadaku bahwa kamu telah keluar dari agama nenek moyangmu. Demi Allah, aku tidak akan dinaungi dari panas dan dingin, dan makanan serta minuman haram bagiku, sampai kamu kafir kepada Muhammad.” Ibunya mengancam Sa’ad dengan tidak tinggal di rumah, tidak makan, dan tidak minum jika Sa’ad tetap di atas agama Islam. Ibunya melakukan hal itu selama tiga hari.Sa’ad pun mendatangi Rasulullah ﷺ dan mengadukan perihal ibunya tersebut. Maka Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya dalam surah Al-’Ankabut sebagai pengajaran,وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا ۖ وَإِن جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۚ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ“Kami wajibkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Namun jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak memiliki ilmu tentangnya, maka janganlah engkau menaati keduanya. Kepada-Kulah tempat kembali kalian, lalu Aku akan memberitahukan kepada kalian apa yang dahulu kalian kerjakan.” (QS. Al-’Ankabut: 8)Baca juga: Keutamaan-Keutamaan Sa’ad bin Abi WaqashMasuk Islamnya Thalhah bin ‘UbaidillahThalhah bin ‘Ubaidillah juga masuk Islam melalui Abu Bakar ash-Shiddiq. Sebelumnya, Thalhah telah mengetahui penyebutan Rasulullah ﷺ dan sifat-sifatnya dari para rahib. Ketika Abu Bakar ash-Shiddiq mengajaknya, kemudian ia mendengar sesuatu dari Rasulullah ﷺ, serta ia melihat agama Islam kokoh dan jauh dari cela-cela yang ada pada bangsa Arab, maka Thalhah pun segera masuk Islam.Baca juga: Awal Kehidupan dan Kisah Thalhah di Perang UhudSa‘id bin Zaid dan ujian dari keluarganyaSa’id bin Zaid juga termasuk orang yang pertama masuk Islam. Beliau juga masuk Islam sebelum rumah al-Arqam bin Abil Arqam menjadi pusat dakwah. Dalam salah satu riwayat, Sa‘id bin Zaid pernah menceritakan bahwa dirinya bersama istrinya, Fathimah binti al-Khaththab, pernah diikat oleh Umar bin al-Khaththab sebelum Umar masuk Islam. Peristiwa ini menunjukkan adanya penentangan dari keluarga akibat keislaman mereka.Baca juga: Biografi Singkat Sa’id bin ZaidMasuk Islamnya Abdullah bin Mas‘udSelain melalui Abu Bakar ash-Shiddiq, ada pula sahabat Nabi yang masuk Islam setelah melihat mukjizat Rasulullah ﷺ. Di antaranya adalah sahabat Abdullah bin Mas’ud. Ia dahulu sempat bekerja sebagai penggembala kambing milik Uqbah bin Abi Mu’aith (عقبة بن أبي معيط). Di tengah-tengah pekerjaannya, Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar ash-Shiddiq melintas melewatinya. Kemudian Rasulullah ﷺ bertanya kepada Abdullah bin Mas’ud, “Apakah ada susu?” Maksudnya apakah ada kambing gembalaan Ibnu Mas’ud yang memiliki susu pada ambingnya. Ibnu Mas’ud mengatakan iya, tetapi ia menyampaikan kepada Rasulullah ﷺ bahwa dirinya hanya diberi amanah sehingga tidak berhak memberikan susu kepada orang lain.Kemudian Rasulullah ﷺ bertanya, “Apakah ada kambing betina yang belum dikawini pejantan?” Ibnu Mas’ud pun membawakan kambing tersebut beserta wadahnya kepada Rasulullah ﷺ. Kemudian Rasulullah ﷺ mengusap ambingnya dan tiba-tiba air susu keluar dengan melimpah. Rasulullah ﷺ kemudian memerahnya dan meminum susu tersebut. Beliau ﷺ juga memberikan susu tersebut kepada Abu Bakar ash-Shiddiq. Setelah itu, Rasulullah ﷺ berkata kepada ambing tersebut, “Menyusutlah!” Seketika, ambing itu pun mengkerut kembali seperti semula.Setelah melihat tanda-tanda yang terang dan mengetahui akhlak-akhlak mulia yang diserukan Islam, ia pun segera meninggalkan penyembahan berhala dan senantiasa bersama Rasulullah ﷺ.Abdullah bin Mas’ud sering masuk menemui Rasulullah ﷺ tanpa dihalangi. Ia dikenal dekat dengan Rasulullah ﷺ. Ia berjalan di depan beliau, menutupi beliau ketika beliau mandi, membangunkan beliau ketika tidur, serta memakaikan dan membawakan sandal beliau.Baca juga: Kisah Pemegang Rahasia Rasulullah, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhuLima sahabat yang masuk Islam bersama-samaAda pula para sahabat yang mendatangi Rasulullah ﷺ bersama-sama. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ada lima orang yang bersama-sama mendatangi Rasulullah ﷺ. Mereka adalah Utsman bin Mazh’un, Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Salamah, Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah, dan ‘Ubaidah bin al-Harits (عبيدة بن الحارث). Kemudian Rasulullah ﷺ menawarkan Islam dan menjelaskan syariat-syariatnya kepada mereka. Akhirnya, mereka semua masuk Islam dalam satu waktu. Peristiwa ini juga terjadi sebelum pusat dakwah bertempat di rumah al-Arqam.Baca juga: Mengambil Pelajaran dari Jihad Abu Ubaidah bin JarrahDemikianlah sebagian kisah para sahabat awal yang menerima Islam pada masa dakwah sirriyyah. Sebagian dari mereka masuk Islam melalui dakwah Abu Bakar ash-Shiddiq, sementara sebagian lainnya datang langsung kepada Rasulullah ﷺ setelah melihat tanda-tanda kebenaran. Tidak sedikit dari mereka yang harus menghadapi penentangan keluarga dan tekanan masyarakat. Namun, Allah meneguhkan mereka di atas Islam.Semoga kisah mereka menjadi penguat bagi kita untuk tetap teguh di atas kebenaran. Insyaallah, kisah keteguhan para sahabat awal lainnya akan dilanjutkan pada artikel berikutnya. Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]LANJUT KE BAGIAN 2***Penulis: Fajar RiantoArtikel Muslim.or.id Referensi:Nūr al-Yaqīn fī Sīrah Sayyid al-Mursalīn, karya Muhammad al-Khudhari.Siyar A’lām an-Nubalā’, karya Muhammad bin Ahmad adz-Dzahabi.al-Ishābah fī Tamyīz ash-Shahābah, karya Ibnu Hajar al-’Asqalāni.
Prev     Next