Kaidah Fikih: Dampak Menyegerakan Hak Sebelum Waktunya

Daftar Isi ToggleTentang kaidahMakna kaidahPenerapan kaidahPertama, menggunakan perantara yang haram untuk mendapatkan manfaat yang halalKedua, menggunakan perantara yang disyariatkan (halal) untuk mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram)Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraPembahasan tentang kaidah fikih kali ini masih berpijak pada kaidah kubra yang berbunyi,الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا“Segala sesuatu tergantung tujuannya.” Kaidah berikut ini adalah kaidah yang pembahasannya dikategorikan oleh para ulama termasuk dalam kadiah kubra tentang masalah niat. Namun, kaidah ini merupakan kaidah pengecualian dari kaidah kubra di atas.Kaidah ini berbunyi,مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ“Barangsiapa yang menyegerakan sesuatu (hak) sebelum waktunya, maka ia dihukum dengan tidak mendapatkan sesuatu tersebut.” Tentang kaidahLafaz kaidah ini merupakan lafaz yang sering digunakan oleh para ulama. Di antaranya para ulama dari kalangan mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i rahimahumullah. Kendati sebagian lafaz yang digunakan berbeda, namun maknanya adalah satu, yaitu terkait dengan menyegerakan sesuatu sebelum waktunya. [1]Adapun mazhab Hanbali menyebutkan kaidah ini dengan lafaz yang cukup panjang,مَنْ أَتَى بِسَبَبٍ يُفِيْدُ الْمِلْكَ أَوْ الْحِلَّ أَوْ يُسْقِطُ الْوَاجِبَاتِ عَلَى وَجْهٍ مُحَرَّمٍ – وَكَانَ مِمَّا تَدْعُوْ النُّفُوْسُ إِلَيْهِ – أُلْغِيَ ذَلِكَ السَّبَبُ، وَصَارَ وُجُوْدُهُ كَالْعَدَمِ، وَلَمْ يَتَرَتَّبْ عَلَيْهِ أَحْكَامُهُ“Barangsiapa yang melakukan suatu sebab yang dapat memberikan kepemilikan, atau menghalalkan sesuatu, atau menggugurkan kewajiban-kewajiban dengan cara yang diharamkan —sedangkan perkara tersebut adalah sesuatu yang diinginkan oleh jiwa— maka sebab tersebut dibatalkan (dianggap tidak ada), keberadaannya sama seperti ketiadaannya, dan tidak berlaku hukum-hukum yang terkait padanya.” [2]Senada dengan lafaz di atas, Ibnu Rajab rahimahullah membawakan,مَنْ تَعَجَّلَ حَقَّهُ أَوْ مَا أُبِيحَ لَهُ قَبْلَ وَقْتِهِ عَلَى وَجْهِ مُحْرِمٍ عُوقِبَ بِحِرْمَانِهِ“Barangsiapa yang menyegerakan haknya atau apa yang diperbolehkan baginya sebelum waktunya dengan cara yang diharamkan, maka ia dihukum dengan tidak mendapatkan hak tersebut.” [3]Intinya, perbedaan lafaz yang ada tidak menunjukkan perbedaan makna. Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa para ulama sepakat akan kaidah ini meskipun lafaznya berbeda-beda.Makna kaidahMakna dari kaidah ini yaitu, siapapun yang mengerjakan suatu perantara (perbuatan) yang tidak disyariatkan (haram) dengan tujuan agar mendapatkan manfaat yang disyariatkan; atau mengerjakan suatu perantara yang disyariatkan sebagai trik dan cara agar bisa mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram); maka untuk kasus seperti ini, cara memperlakukannya adalah dengan menghukumi hal yang berlawanan dari tujuannya.Sehingga diharamkanlah segala manfaat yang diperoleh dengan cara yang haram sebagaimana diharamkan segala tujuan dan manfaat yang haram.Penerapan kaidahPenerapan kaidah ini secara umum terbagi menjadi dua:Pertama, menggunakan perantara yang haram untuk mendapatkan manfaat yang halalContohnya: Seperti seseorang membunuh secara sengaja pewaris atau ahli waris yang lain agar ia segera mendapatkan warisan. Maka dalam hal ini, ia diharamkan untuk mendapatkan warisan tersebut. Karena membunuh adalah perantara yang tidak disyariatkan alias diharamkan dalam Islam. Terlihat pula bahwa ketika seseorang membunuh, ada niat “penyegeraan” untuk mendapatkan warisan yang hukum asalnya adalah halal.Sebab membunuh, ia dihukum dengan cara warisan tersebut menjadi haram untuknya dan ia tidak boleh mengambilnya. Sehingga dalam hal ini, orang yang membunuh pewaris atau ahli waris lantaran sebab waris, ia dihukumi berlawanan dengan tujuannya, yaitu tidak berhak mendapatkan warisan sama sekali.Jika dilihat:– Tujuannya: Mendapatkan warisan (diperbolehkan)– Caranya: Membunuh ahli waris lain atau membunuh pewaris (tidak diperbolehkan)Tujuannya halal dan diperbolehkan, namun caranya adalah cara yang tidak dibenarkan. Disebabkan hal ini, tujuannya tidak dapat diperoleh karena caranya yang tidak dibenarkan.Kedua, menggunakan perantara yang disyariatkan (halal) untuk mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram)Contohnya: Seorang suami ketika di masa kritisnya menjelang wafat, ia mentalak istrinya dengan talak bain (talak tiga). Kemudian suami wafat dalam keadaan istri masih berada dalam masa iddah.Dalam kasus ini, istri tetap mendapatkan harta warisan dari suami yang telah wafat. Mengapa? Karena suami mentalak istrinya di masa kritisnya dengan tujuan agar istri tidak mendapatkan warisan dari suaminya.Talak sejatinya adalah sebuah perantara yang disyariatkan. Namun dalam kondisi ini, ia mengantarkan kepada perkara yang diharamkan, yaitu menghalangi istri dari mendapatkan warisan. Sehingga dampak atau hukumannya adalah hal yang berlawanan dari tujuannya. Yaitu, istri tetap berhak mendapatkan warisan suami. Bahkan dalam sebagian pendapat dikatakan bahwasanya istri tetap mendapatkan waris meskipun masa iddah-nya telah usai.Jika dilihat:– Tujuannya: Menghalangi istri agar tidak mendapatkan warisan (tidak diperbolehkan)– Caranya: Mentalak (diperbolehkan)Mentalak hukumnya diperbolehkan, namun terdapat tujuan (terselubung) yang tidak dibenarkan, yaitu agar istri tidak mendapatkan warisan. Karena tujuannya tidak benar, maka hukumnya adalah berlawanan dengan tujuannya, yaitu istri tetap mendapatkan warisan.Contoh lainnya:– Jika orang yang diberi wasiat membunuh orang yang memberikan wasiat, agar ia mendapatkan dan memperoleh wasiat tersebut, maka haram baginya wasiat tersebut.– Seseorang yang enggan membayar zakat sebelum sempurnanya haul (satu tahun). Dengan cara ia mengurangi nishab zakatnya agar tidak masuk dalam kategori wajib zakat. Maka, wajib baginya untuk tetap menunaikan zakatnya.Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraKaidah ini memberikan pelajaran bahwasanya hukum tidak dibangun di atas niat mukallaf jika terlihat di hadapan kita bahwa perbuatan tersebut mengandung tujuan terhadap perkara yang tidak disyariatkan. Hal ini tentunya berlawanan dengan kaidah kubra yang menjelaskan bahwa hukum itu tergantung dari niat pelaku. Sehingga, hal ini menjadi alasan mengapa kaidah ini termasuk dalam pengecualian dari kaidah kubra di atas.Berangkat dari kaidah fikih ini, silahkan kiaskan perkara-perkara lainnya. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Status Harta Wasiat untuk Ahli Waris***Depok, 7 Zulkaidah 1447/ 24 Maret 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah, hal. 159 dan Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah, hal. 97.[2] Qowa’id Ibnu Rajab Al-Hanbali, hal. 229 (kaidah 102).[3] Qowa’id Ibnu Rajab Al-Hanbali, hal. 230 (kaidah 103). Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.Al-Ghazziy, Muhammad Shidqi bin Ahmad. Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah. Beirut: Dar Ar-Risalah Al-Alamiyah, 1422 H/2002M.Al-Hanbali, Zainuddin bin ‘Abdurrahman bin Ahmad bin Rajab. Qawa’id Ibnu Rajab. Mesir: Maktabah Al-Khaniji.

Kaidah Fikih: Dampak Menyegerakan Hak Sebelum Waktunya

Daftar Isi ToggleTentang kaidahMakna kaidahPenerapan kaidahPertama, menggunakan perantara yang haram untuk mendapatkan manfaat yang halalKedua, menggunakan perantara yang disyariatkan (halal) untuk mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram)Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraPembahasan tentang kaidah fikih kali ini masih berpijak pada kaidah kubra yang berbunyi,الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا“Segala sesuatu tergantung tujuannya.” Kaidah berikut ini adalah kaidah yang pembahasannya dikategorikan oleh para ulama termasuk dalam kadiah kubra tentang masalah niat. Namun, kaidah ini merupakan kaidah pengecualian dari kaidah kubra di atas.Kaidah ini berbunyi,مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ“Barangsiapa yang menyegerakan sesuatu (hak) sebelum waktunya, maka ia dihukum dengan tidak mendapatkan sesuatu tersebut.” Tentang kaidahLafaz kaidah ini merupakan lafaz yang sering digunakan oleh para ulama. Di antaranya para ulama dari kalangan mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i rahimahumullah. Kendati sebagian lafaz yang digunakan berbeda, namun maknanya adalah satu, yaitu terkait dengan menyegerakan sesuatu sebelum waktunya. [1]Adapun mazhab Hanbali menyebutkan kaidah ini dengan lafaz yang cukup panjang,مَنْ أَتَى بِسَبَبٍ يُفِيْدُ الْمِلْكَ أَوْ الْحِلَّ أَوْ يُسْقِطُ الْوَاجِبَاتِ عَلَى وَجْهٍ مُحَرَّمٍ – وَكَانَ مِمَّا تَدْعُوْ النُّفُوْسُ إِلَيْهِ – أُلْغِيَ ذَلِكَ السَّبَبُ، وَصَارَ وُجُوْدُهُ كَالْعَدَمِ، وَلَمْ يَتَرَتَّبْ عَلَيْهِ أَحْكَامُهُ“Barangsiapa yang melakukan suatu sebab yang dapat memberikan kepemilikan, atau menghalalkan sesuatu, atau menggugurkan kewajiban-kewajiban dengan cara yang diharamkan —sedangkan perkara tersebut adalah sesuatu yang diinginkan oleh jiwa— maka sebab tersebut dibatalkan (dianggap tidak ada), keberadaannya sama seperti ketiadaannya, dan tidak berlaku hukum-hukum yang terkait padanya.” [2]Senada dengan lafaz di atas, Ibnu Rajab rahimahullah membawakan,مَنْ تَعَجَّلَ حَقَّهُ أَوْ مَا أُبِيحَ لَهُ قَبْلَ وَقْتِهِ عَلَى وَجْهِ مُحْرِمٍ عُوقِبَ بِحِرْمَانِهِ“Barangsiapa yang menyegerakan haknya atau apa yang diperbolehkan baginya sebelum waktunya dengan cara yang diharamkan, maka ia dihukum dengan tidak mendapatkan hak tersebut.” [3]Intinya, perbedaan lafaz yang ada tidak menunjukkan perbedaan makna. Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa para ulama sepakat akan kaidah ini meskipun lafaznya berbeda-beda.Makna kaidahMakna dari kaidah ini yaitu, siapapun yang mengerjakan suatu perantara (perbuatan) yang tidak disyariatkan (haram) dengan tujuan agar mendapatkan manfaat yang disyariatkan; atau mengerjakan suatu perantara yang disyariatkan sebagai trik dan cara agar bisa mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram); maka untuk kasus seperti ini, cara memperlakukannya adalah dengan menghukumi hal yang berlawanan dari tujuannya.Sehingga diharamkanlah segala manfaat yang diperoleh dengan cara yang haram sebagaimana diharamkan segala tujuan dan manfaat yang haram.Penerapan kaidahPenerapan kaidah ini secara umum terbagi menjadi dua:Pertama, menggunakan perantara yang haram untuk mendapatkan manfaat yang halalContohnya: Seperti seseorang membunuh secara sengaja pewaris atau ahli waris yang lain agar ia segera mendapatkan warisan. Maka dalam hal ini, ia diharamkan untuk mendapatkan warisan tersebut. Karena membunuh adalah perantara yang tidak disyariatkan alias diharamkan dalam Islam. Terlihat pula bahwa ketika seseorang membunuh, ada niat “penyegeraan” untuk mendapatkan warisan yang hukum asalnya adalah halal.Sebab membunuh, ia dihukum dengan cara warisan tersebut menjadi haram untuknya dan ia tidak boleh mengambilnya. Sehingga dalam hal ini, orang yang membunuh pewaris atau ahli waris lantaran sebab waris, ia dihukumi berlawanan dengan tujuannya, yaitu tidak berhak mendapatkan warisan sama sekali.Jika dilihat:– Tujuannya: Mendapatkan warisan (diperbolehkan)– Caranya: Membunuh ahli waris lain atau membunuh pewaris (tidak diperbolehkan)Tujuannya halal dan diperbolehkan, namun caranya adalah cara yang tidak dibenarkan. Disebabkan hal ini, tujuannya tidak dapat diperoleh karena caranya yang tidak dibenarkan.Kedua, menggunakan perantara yang disyariatkan (halal) untuk mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram)Contohnya: Seorang suami ketika di masa kritisnya menjelang wafat, ia mentalak istrinya dengan talak bain (talak tiga). Kemudian suami wafat dalam keadaan istri masih berada dalam masa iddah.Dalam kasus ini, istri tetap mendapatkan harta warisan dari suami yang telah wafat. Mengapa? Karena suami mentalak istrinya di masa kritisnya dengan tujuan agar istri tidak mendapatkan warisan dari suaminya.Talak sejatinya adalah sebuah perantara yang disyariatkan. Namun dalam kondisi ini, ia mengantarkan kepada perkara yang diharamkan, yaitu menghalangi istri dari mendapatkan warisan. Sehingga dampak atau hukumannya adalah hal yang berlawanan dari tujuannya. Yaitu, istri tetap berhak mendapatkan warisan suami. Bahkan dalam sebagian pendapat dikatakan bahwasanya istri tetap mendapatkan waris meskipun masa iddah-nya telah usai.Jika dilihat:– Tujuannya: Menghalangi istri agar tidak mendapatkan warisan (tidak diperbolehkan)– Caranya: Mentalak (diperbolehkan)Mentalak hukumnya diperbolehkan, namun terdapat tujuan (terselubung) yang tidak dibenarkan, yaitu agar istri tidak mendapatkan warisan. Karena tujuannya tidak benar, maka hukumnya adalah berlawanan dengan tujuannya, yaitu istri tetap mendapatkan warisan.Contoh lainnya:– Jika orang yang diberi wasiat membunuh orang yang memberikan wasiat, agar ia mendapatkan dan memperoleh wasiat tersebut, maka haram baginya wasiat tersebut.– Seseorang yang enggan membayar zakat sebelum sempurnanya haul (satu tahun). Dengan cara ia mengurangi nishab zakatnya agar tidak masuk dalam kategori wajib zakat. Maka, wajib baginya untuk tetap menunaikan zakatnya.Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraKaidah ini memberikan pelajaran bahwasanya hukum tidak dibangun di atas niat mukallaf jika terlihat di hadapan kita bahwa perbuatan tersebut mengandung tujuan terhadap perkara yang tidak disyariatkan. Hal ini tentunya berlawanan dengan kaidah kubra yang menjelaskan bahwa hukum itu tergantung dari niat pelaku. Sehingga, hal ini menjadi alasan mengapa kaidah ini termasuk dalam pengecualian dari kaidah kubra di atas.Berangkat dari kaidah fikih ini, silahkan kiaskan perkara-perkara lainnya. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Status Harta Wasiat untuk Ahli Waris***Depok, 7 Zulkaidah 1447/ 24 Maret 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah, hal. 159 dan Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah, hal. 97.[2] Qowa’id Ibnu Rajab Al-Hanbali, hal. 229 (kaidah 102).[3] Qowa’id Ibnu Rajab Al-Hanbali, hal. 230 (kaidah 103). Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.Al-Ghazziy, Muhammad Shidqi bin Ahmad. Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah. Beirut: Dar Ar-Risalah Al-Alamiyah, 1422 H/2002M.Al-Hanbali, Zainuddin bin ‘Abdurrahman bin Ahmad bin Rajab. Qawa’id Ibnu Rajab. Mesir: Maktabah Al-Khaniji.
Daftar Isi ToggleTentang kaidahMakna kaidahPenerapan kaidahPertama, menggunakan perantara yang haram untuk mendapatkan manfaat yang halalKedua, menggunakan perantara yang disyariatkan (halal) untuk mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram)Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraPembahasan tentang kaidah fikih kali ini masih berpijak pada kaidah kubra yang berbunyi,الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا“Segala sesuatu tergantung tujuannya.” Kaidah berikut ini adalah kaidah yang pembahasannya dikategorikan oleh para ulama termasuk dalam kadiah kubra tentang masalah niat. Namun, kaidah ini merupakan kaidah pengecualian dari kaidah kubra di atas.Kaidah ini berbunyi,مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ“Barangsiapa yang menyegerakan sesuatu (hak) sebelum waktunya, maka ia dihukum dengan tidak mendapatkan sesuatu tersebut.” Tentang kaidahLafaz kaidah ini merupakan lafaz yang sering digunakan oleh para ulama. Di antaranya para ulama dari kalangan mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i rahimahumullah. Kendati sebagian lafaz yang digunakan berbeda, namun maknanya adalah satu, yaitu terkait dengan menyegerakan sesuatu sebelum waktunya. [1]Adapun mazhab Hanbali menyebutkan kaidah ini dengan lafaz yang cukup panjang,مَنْ أَتَى بِسَبَبٍ يُفِيْدُ الْمِلْكَ أَوْ الْحِلَّ أَوْ يُسْقِطُ الْوَاجِبَاتِ عَلَى وَجْهٍ مُحَرَّمٍ – وَكَانَ مِمَّا تَدْعُوْ النُّفُوْسُ إِلَيْهِ – أُلْغِيَ ذَلِكَ السَّبَبُ، وَصَارَ وُجُوْدُهُ كَالْعَدَمِ، وَلَمْ يَتَرَتَّبْ عَلَيْهِ أَحْكَامُهُ“Barangsiapa yang melakukan suatu sebab yang dapat memberikan kepemilikan, atau menghalalkan sesuatu, atau menggugurkan kewajiban-kewajiban dengan cara yang diharamkan —sedangkan perkara tersebut adalah sesuatu yang diinginkan oleh jiwa— maka sebab tersebut dibatalkan (dianggap tidak ada), keberadaannya sama seperti ketiadaannya, dan tidak berlaku hukum-hukum yang terkait padanya.” [2]Senada dengan lafaz di atas, Ibnu Rajab rahimahullah membawakan,مَنْ تَعَجَّلَ حَقَّهُ أَوْ مَا أُبِيحَ لَهُ قَبْلَ وَقْتِهِ عَلَى وَجْهِ مُحْرِمٍ عُوقِبَ بِحِرْمَانِهِ“Barangsiapa yang menyegerakan haknya atau apa yang diperbolehkan baginya sebelum waktunya dengan cara yang diharamkan, maka ia dihukum dengan tidak mendapatkan hak tersebut.” [3]Intinya, perbedaan lafaz yang ada tidak menunjukkan perbedaan makna. Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa para ulama sepakat akan kaidah ini meskipun lafaznya berbeda-beda.Makna kaidahMakna dari kaidah ini yaitu, siapapun yang mengerjakan suatu perantara (perbuatan) yang tidak disyariatkan (haram) dengan tujuan agar mendapatkan manfaat yang disyariatkan; atau mengerjakan suatu perantara yang disyariatkan sebagai trik dan cara agar bisa mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram); maka untuk kasus seperti ini, cara memperlakukannya adalah dengan menghukumi hal yang berlawanan dari tujuannya.Sehingga diharamkanlah segala manfaat yang diperoleh dengan cara yang haram sebagaimana diharamkan segala tujuan dan manfaat yang haram.Penerapan kaidahPenerapan kaidah ini secara umum terbagi menjadi dua:Pertama, menggunakan perantara yang haram untuk mendapatkan manfaat yang halalContohnya: Seperti seseorang membunuh secara sengaja pewaris atau ahli waris yang lain agar ia segera mendapatkan warisan. Maka dalam hal ini, ia diharamkan untuk mendapatkan warisan tersebut. Karena membunuh adalah perantara yang tidak disyariatkan alias diharamkan dalam Islam. Terlihat pula bahwa ketika seseorang membunuh, ada niat “penyegeraan” untuk mendapatkan warisan yang hukum asalnya adalah halal.Sebab membunuh, ia dihukum dengan cara warisan tersebut menjadi haram untuknya dan ia tidak boleh mengambilnya. Sehingga dalam hal ini, orang yang membunuh pewaris atau ahli waris lantaran sebab waris, ia dihukumi berlawanan dengan tujuannya, yaitu tidak berhak mendapatkan warisan sama sekali.Jika dilihat:– Tujuannya: Mendapatkan warisan (diperbolehkan)– Caranya: Membunuh ahli waris lain atau membunuh pewaris (tidak diperbolehkan)Tujuannya halal dan diperbolehkan, namun caranya adalah cara yang tidak dibenarkan. Disebabkan hal ini, tujuannya tidak dapat diperoleh karena caranya yang tidak dibenarkan.Kedua, menggunakan perantara yang disyariatkan (halal) untuk mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram)Contohnya: Seorang suami ketika di masa kritisnya menjelang wafat, ia mentalak istrinya dengan talak bain (talak tiga). Kemudian suami wafat dalam keadaan istri masih berada dalam masa iddah.Dalam kasus ini, istri tetap mendapatkan harta warisan dari suami yang telah wafat. Mengapa? Karena suami mentalak istrinya di masa kritisnya dengan tujuan agar istri tidak mendapatkan warisan dari suaminya.Talak sejatinya adalah sebuah perantara yang disyariatkan. Namun dalam kondisi ini, ia mengantarkan kepada perkara yang diharamkan, yaitu menghalangi istri dari mendapatkan warisan. Sehingga dampak atau hukumannya adalah hal yang berlawanan dari tujuannya. Yaitu, istri tetap berhak mendapatkan warisan suami. Bahkan dalam sebagian pendapat dikatakan bahwasanya istri tetap mendapatkan waris meskipun masa iddah-nya telah usai.Jika dilihat:– Tujuannya: Menghalangi istri agar tidak mendapatkan warisan (tidak diperbolehkan)– Caranya: Mentalak (diperbolehkan)Mentalak hukumnya diperbolehkan, namun terdapat tujuan (terselubung) yang tidak dibenarkan, yaitu agar istri tidak mendapatkan warisan. Karena tujuannya tidak benar, maka hukumnya adalah berlawanan dengan tujuannya, yaitu istri tetap mendapatkan warisan.Contoh lainnya:– Jika orang yang diberi wasiat membunuh orang yang memberikan wasiat, agar ia mendapatkan dan memperoleh wasiat tersebut, maka haram baginya wasiat tersebut.– Seseorang yang enggan membayar zakat sebelum sempurnanya haul (satu tahun). Dengan cara ia mengurangi nishab zakatnya agar tidak masuk dalam kategori wajib zakat. Maka, wajib baginya untuk tetap menunaikan zakatnya.Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraKaidah ini memberikan pelajaran bahwasanya hukum tidak dibangun di atas niat mukallaf jika terlihat di hadapan kita bahwa perbuatan tersebut mengandung tujuan terhadap perkara yang tidak disyariatkan. Hal ini tentunya berlawanan dengan kaidah kubra yang menjelaskan bahwa hukum itu tergantung dari niat pelaku. Sehingga, hal ini menjadi alasan mengapa kaidah ini termasuk dalam pengecualian dari kaidah kubra di atas.Berangkat dari kaidah fikih ini, silahkan kiaskan perkara-perkara lainnya. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Status Harta Wasiat untuk Ahli Waris***Depok, 7 Zulkaidah 1447/ 24 Maret 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah, hal. 159 dan Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah, hal. 97.[2] Qowa’id Ibnu Rajab Al-Hanbali, hal. 229 (kaidah 102).[3] Qowa’id Ibnu Rajab Al-Hanbali, hal. 230 (kaidah 103). Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.Al-Ghazziy, Muhammad Shidqi bin Ahmad. Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah. Beirut: Dar Ar-Risalah Al-Alamiyah, 1422 H/2002M.Al-Hanbali, Zainuddin bin ‘Abdurrahman bin Ahmad bin Rajab. Qawa’id Ibnu Rajab. Mesir: Maktabah Al-Khaniji.


Daftar Isi ToggleTentang kaidahMakna kaidahPenerapan kaidahPertama, menggunakan perantara yang haram untuk mendapatkan manfaat yang halalKedua, menggunakan perantara yang disyariatkan (halal) untuk mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram)Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraPembahasan tentang kaidah fikih kali ini masih berpijak pada kaidah kubra yang berbunyi,الأُمُوْرُ بِمَقَاصِدِهَا“Segala sesuatu tergantung tujuannya.” Kaidah berikut ini adalah kaidah yang pembahasannya dikategorikan oleh para ulama termasuk dalam kadiah kubra tentang masalah niat. Namun, kaidah ini merupakan kaidah pengecualian dari kaidah kubra di atas.Kaidah ini berbunyi,مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ“Barangsiapa yang menyegerakan sesuatu (hak) sebelum waktunya, maka ia dihukum dengan tidak mendapatkan sesuatu tersebut.” Tentang kaidahLafaz kaidah ini merupakan lafaz yang sering digunakan oleh para ulama. Di antaranya para ulama dari kalangan mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i rahimahumullah. Kendati sebagian lafaz yang digunakan berbeda, namun maknanya adalah satu, yaitu terkait dengan menyegerakan sesuatu sebelum waktunya. [1]Adapun mazhab Hanbali menyebutkan kaidah ini dengan lafaz yang cukup panjang,مَنْ أَتَى بِسَبَبٍ يُفِيْدُ الْمِلْكَ أَوْ الْحِلَّ أَوْ يُسْقِطُ الْوَاجِبَاتِ عَلَى وَجْهٍ مُحَرَّمٍ – وَكَانَ مِمَّا تَدْعُوْ النُّفُوْسُ إِلَيْهِ – أُلْغِيَ ذَلِكَ السَّبَبُ، وَصَارَ وُجُوْدُهُ كَالْعَدَمِ، وَلَمْ يَتَرَتَّبْ عَلَيْهِ أَحْكَامُهُ“Barangsiapa yang melakukan suatu sebab yang dapat memberikan kepemilikan, atau menghalalkan sesuatu, atau menggugurkan kewajiban-kewajiban dengan cara yang diharamkan —sedangkan perkara tersebut adalah sesuatu yang diinginkan oleh jiwa— maka sebab tersebut dibatalkan (dianggap tidak ada), keberadaannya sama seperti ketiadaannya, dan tidak berlaku hukum-hukum yang terkait padanya.” [2]Senada dengan lafaz di atas, Ibnu Rajab rahimahullah membawakan,مَنْ تَعَجَّلَ حَقَّهُ أَوْ مَا أُبِيحَ لَهُ قَبْلَ وَقْتِهِ عَلَى وَجْهِ مُحْرِمٍ عُوقِبَ بِحِرْمَانِهِ“Barangsiapa yang menyegerakan haknya atau apa yang diperbolehkan baginya sebelum waktunya dengan cara yang diharamkan, maka ia dihukum dengan tidak mendapatkan hak tersebut.” [3]Intinya, perbedaan lafaz yang ada tidak menunjukkan perbedaan makna. Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa para ulama sepakat akan kaidah ini meskipun lafaznya berbeda-beda.Makna kaidahMakna dari kaidah ini yaitu, siapapun yang mengerjakan suatu perantara (perbuatan) yang tidak disyariatkan (haram) dengan tujuan agar mendapatkan manfaat yang disyariatkan; atau mengerjakan suatu perantara yang disyariatkan sebagai trik dan cara agar bisa mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram); maka untuk kasus seperti ini, cara memperlakukannya adalah dengan menghukumi hal yang berlawanan dari tujuannya.Sehingga diharamkanlah segala manfaat yang diperoleh dengan cara yang haram sebagaimana diharamkan segala tujuan dan manfaat yang haram.Penerapan kaidahPenerapan kaidah ini secara umum terbagi menjadi dua:Pertama, menggunakan perantara yang haram untuk mendapatkan manfaat yang halalContohnya: Seperti seseorang membunuh secara sengaja pewaris atau ahli waris yang lain agar ia segera mendapatkan warisan. Maka dalam hal ini, ia diharamkan untuk mendapatkan warisan tersebut. Karena membunuh adalah perantara yang tidak disyariatkan alias diharamkan dalam Islam. Terlihat pula bahwa ketika seseorang membunuh, ada niat “penyegeraan” untuk mendapatkan warisan yang hukum asalnya adalah halal.Sebab membunuh, ia dihukum dengan cara warisan tersebut menjadi haram untuknya dan ia tidak boleh mengambilnya. Sehingga dalam hal ini, orang yang membunuh pewaris atau ahli waris lantaran sebab waris, ia dihukumi berlawanan dengan tujuannya, yaitu tidak berhak mendapatkan warisan sama sekali.Jika dilihat:– Tujuannya: Mendapatkan warisan (diperbolehkan)– Caranya: Membunuh ahli waris lain atau membunuh pewaris (tidak diperbolehkan)Tujuannya halal dan diperbolehkan, namun caranya adalah cara yang tidak dibenarkan. Disebabkan hal ini, tujuannya tidak dapat diperoleh karena caranya yang tidak dibenarkan.Kedua, menggunakan perantara yang disyariatkan (halal) untuk mendapatkan manfaat yang tidak disyariatkan (haram)Contohnya: Seorang suami ketika di masa kritisnya menjelang wafat, ia mentalak istrinya dengan talak bain (talak tiga). Kemudian suami wafat dalam keadaan istri masih berada dalam masa iddah.Dalam kasus ini, istri tetap mendapatkan harta warisan dari suami yang telah wafat. Mengapa? Karena suami mentalak istrinya di masa kritisnya dengan tujuan agar istri tidak mendapatkan warisan dari suaminya.Talak sejatinya adalah sebuah perantara yang disyariatkan. Namun dalam kondisi ini, ia mengantarkan kepada perkara yang diharamkan, yaitu menghalangi istri dari mendapatkan warisan. Sehingga dampak atau hukumannya adalah hal yang berlawanan dari tujuannya. Yaitu, istri tetap berhak mendapatkan warisan suami. Bahkan dalam sebagian pendapat dikatakan bahwasanya istri tetap mendapatkan waris meskipun masa iddah-nya telah usai.Jika dilihat:– Tujuannya: Menghalangi istri agar tidak mendapatkan warisan (tidak diperbolehkan)– Caranya: Mentalak (diperbolehkan)Mentalak hukumnya diperbolehkan, namun terdapat tujuan (terselubung) yang tidak dibenarkan, yaitu agar istri tidak mendapatkan warisan. Karena tujuannya tidak benar, maka hukumnya adalah berlawanan dengan tujuannya, yaitu istri tetap mendapatkan warisan.Contoh lainnya:– Jika orang yang diberi wasiat membunuh orang yang memberikan wasiat, agar ia mendapatkan dan memperoleh wasiat tersebut, maka haram baginya wasiat tersebut.– Seseorang yang enggan membayar zakat sebelum sempurnanya haul (satu tahun). Dengan cara ia mengurangi nishab zakatnya agar tidak masuk dalam kategori wajib zakat. Maka, wajib baginya untuk tetap menunaikan zakatnya.Kaitan atau kolerasi kaidah ini dengan kaidah kubraKaidah ini memberikan pelajaran bahwasanya hukum tidak dibangun di atas niat mukallaf jika terlihat di hadapan kita bahwa perbuatan tersebut mengandung tujuan terhadap perkara yang tidak disyariatkan. Hal ini tentunya berlawanan dengan kaidah kubra yang menjelaskan bahwa hukum itu tergantung dari niat pelaku. Sehingga, hal ini menjadi alasan mengapa kaidah ini termasuk dalam pengecualian dari kaidah kubra di atas.Berangkat dari kaidah fikih ini, silahkan kiaskan perkara-perkara lainnya. Wallahu Ta’ala a’lam.Baca juga: Status Harta Wasiat untuk Ahli Waris***Depok, 7 Zulkaidah 1447/ 24 Maret 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah, hal. 159 dan Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah, hal. 97.[2] Qowa’id Ibnu Rajab Al-Hanbali, hal. 229 (kaidah 102).[3] Qowa’id Ibnu Rajab Al-Hanbali, hal. 230 (kaidah 103). Referensi:Ad-Dusary, Musallam bin Muhammad. Al-Mumti‘ fī al-Qawā‘id al-Fiqhiyyah. Riyadh: Maktabah al-Malik Fahd, 1441 H/2020 M.Al-Ghazziy, Muhammad Shidqi bin Ahmad. Al-Wajiz fi Idaahi Qawa’id Al-Fiqhi Al-Kulliyah. Beirut: Dar Ar-Risalah Al-Alamiyah, 1422 H/2002M.Al-Hanbali, Zainuddin bin ‘Abdurrahman bin Ahmad bin Rajab. Qawa’id Ibnu Rajab. Mesir: Maktabah Al-Khaniji.

Cek Malumu! Apakah Termasuk Malu yang Menambah Iman atau Malu yang Terlarang

Hadis kedua dari riwayat Ibnu Umar, menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seorang pria yang sedang mencela saudaranya karena rasa malunya. Ia berkata: “Kamu ini terlalu pemalu,” seolah-olah ia ingin mengatakan: “Sifat pemalumu itu sudah merugikan dirimu sendiri!” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda: “Biarkanlah dia, karena sesungguhnya rasa malu itu adalah bagian dari iman.”Rasa malu yang mendorong pemiliknya untuk menjauhi perbuatan mungkar, itulah yang dianggap sebagai bagian dari keimanan. Namun, rasa malu yang justru menghalangi seseorang untuk berbuat baik, maka sebagaimana telah kita bahas, itu merupakan rasa malu yang tercela. Sebagai contoh, seseorang merasa malu untuk menghadiri majelis ilmu. Apakah rasa malu seperti ini tercela atau terpuji? Ini malu yang tercela. Malu bergabung dengan halaqah hafalan Al-Qur’an, inilah malu yang tercela. Merasa malu untuk bertanya, ketika ia perlu untuk bertanya. Inilah malu yang tercela. Namun, jika ia merasa malu untuk mendatangi tempat-tempat maksiat, maka inilah malu yang terpuji. Merasa malu berbicara dengan kata-kata kotor, inilah malu yang terpuji. Pada dasarnya, rasa malu adalah sifat dan akhlak yang mulia, jika rasa malu itu membentengi seseorang dari perbuatan mungkar dan hal-hal buruk. Orang yang paling memerlukan rasa malu adalah wanita. Hendaknya setiap wanita menghiasi dirinya dengan rasa malu. Ketika rasa malu dicabut dari diri seorang wanita, maka akan muncul darinya berbagai perilaku yang tidak pantas. Inilah realitas yang kita temukan pada sebagian wanita masa kini, yang telah dicabut rasa malu dari diri mereka. Mereka tidak lagi segan bercampur baur dengan kaum laki-laki, berani mengucapkan kata-kata kotor, dan boleh jadi mereka melakukan perilaku-perilaku yang tidak pantas. Semua itu terjadi semata-mata karena hilangnya rasa malu. ===== وَفِي الْحَدِيثِ الثَّانِي حَدِيثِ ابْنِ عُمَرَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ وَهُوَ يُعَاتِبُ أَخَاهُ فِي الْحَيَاءِ يَقُولُ إِنَّكَ لَتَسْتَحِي حَتَّى كَأَنَّهُ يَقُولُ قَدْ أَضَرَّ بِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعْهُ فَإِنَّ الْحَيَاءَ مِنَ الْإِيمَانِ فَالْحَيَاءُ الَّذِي يَحْمِلُ صَاحِبَهُ عَلَى تَرْكِ الْمُنْكَرَاتِ فَهَذَا يُعْتَبَرُ مِنَ الْإِيمَانِ وَلَكِنَّ الْحَيَاءَ الَّذِي يَمْنَعُ صَاحِبَهُ مِنْ فِعْلِ الْخَيْرِ هَذَا كَمَا ذَكَرْنَا هُوَ حَيَاءٌ مَذْمُومٌ فَمَثَلًا كَوْنُ الْإِنْسَانِ يَسْتَحِي أَنْ يَحْضُرَ دُرُوسَ الْعِلْمِ هَلْ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ أَوْ حَيَاءٌ مَحْمُودٌ هَذَا مَذْمُومٌ يَسْتَحِي أَنْ يَلْتَحِقَ بِحَلَقَةِ تَحْفِيظِ الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ يَسْتَحِي أَنْ يَسْأَلَ إِذَا احْتَاجَ لِلسُّؤَالِ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ لَكِنْ إِذَا كَانَ يَسْتَحِي أَنْ يَذْهَبَ لِلْأَمَاكِنِ الَّتِي فِيهَا مُنْكَرَاتٌ هَذَا حَيَاءٌ مَحْمُودٌ يَسْتَحِي مِنْ أَنْ يَتَكَلَّمَ بِفُحْشٍ مِنَ الْقَوْلِ هَذَا حَيَاءٌ مَحْمُودٌ فَأَصْلُ الْحَيَاءِ هُوَ صِفَةٌ وَخُلُقٌ كَرِيمٌ إِذَا كَانَ يَحْجِزُ الْإِنْسَانَ عَنِ ارْتِكَابِ الْمُنْكَرَاتِ وَعَمَّا يُشِينُ وَأَكْثَرُ مَا يَحْتَاجُ الْحَيَاءَ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةُ يَنْبَغِي أَنْ تَتَّصِفَ بِصِفَةِ الْحَيَاءِ عِنْدَمَا يُنْزَعُ الْحَيَاءُ مِنَ الْمَرْأَةِ فَإِنَّهَا تَظْهَرُ مِنْهَا أُمُورٌ مُشِينَةٌ وَهَذَا مَا نَجِدُهُ فِي الْوَاقِعِ مِنْ بَعْضِ النِّسَاءِ اللَّاتِي نُزِعَ مِنْهُنَّ الْحَيَاءُ وَأَصْبَحْنَ يُخَالِطْنَ الرِّجَالَ وَيَتَكَلَّمْنَ بِالْكَلَامِ الْفَاحِشِ وَرُبَّمَا يَتَصَرَّفْنَ تَصَرُّفَاتٍ غَيْرَ مُنَاسِبَةٍ وَذَلِكَ بِسَبَبِ نَزْعِ الْحَيَاءِ

Cek Malumu! Apakah Termasuk Malu yang Menambah Iman atau Malu yang Terlarang

Hadis kedua dari riwayat Ibnu Umar, menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seorang pria yang sedang mencela saudaranya karena rasa malunya. Ia berkata: “Kamu ini terlalu pemalu,” seolah-olah ia ingin mengatakan: “Sifat pemalumu itu sudah merugikan dirimu sendiri!” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda: “Biarkanlah dia, karena sesungguhnya rasa malu itu adalah bagian dari iman.”Rasa malu yang mendorong pemiliknya untuk menjauhi perbuatan mungkar, itulah yang dianggap sebagai bagian dari keimanan. Namun, rasa malu yang justru menghalangi seseorang untuk berbuat baik, maka sebagaimana telah kita bahas, itu merupakan rasa malu yang tercela. Sebagai contoh, seseorang merasa malu untuk menghadiri majelis ilmu. Apakah rasa malu seperti ini tercela atau terpuji? Ini malu yang tercela. Malu bergabung dengan halaqah hafalan Al-Qur’an, inilah malu yang tercela. Merasa malu untuk bertanya, ketika ia perlu untuk bertanya. Inilah malu yang tercela. Namun, jika ia merasa malu untuk mendatangi tempat-tempat maksiat, maka inilah malu yang terpuji. Merasa malu berbicara dengan kata-kata kotor, inilah malu yang terpuji. Pada dasarnya, rasa malu adalah sifat dan akhlak yang mulia, jika rasa malu itu membentengi seseorang dari perbuatan mungkar dan hal-hal buruk. Orang yang paling memerlukan rasa malu adalah wanita. Hendaknya setiap wanita menghiasi dirinya dengan rasa malu. Ketika rasa malu dicabut dari diri seorang wanita, maka akan muncul darinya berbagai perilaku yang tidak pantas. Inilah realitas yang kita temukan pada sebagian wanita masa kini, yang telah dicabut rasa malu dari diri mereka. Mereka tidak lagi segan bercampur baur dengan kaum laki-laki, berani mengucapkan kata-kata kotor, dan boleh jadi mereka melakukan perilaku-perilaku yang tidak pantas. Semua itu terjadi semata-mata karena hilangnya rasa malu. ===== وَفِي الْحَدِيثِ الثَّانِي حَدِيثِ ابْنِ عُمَرَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ وَهُوَ يُعَاتِبُ أَخَاهُ فِي الْحَيَاءِ يَقُولُ إِنَّكَ لَتَسْتَحِي حَتَّى كَأَنَّهُ يَقُولُ قَدْ أَضَرَّ بِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعْهُ فَإِنَّ الْحَيَاءَ مِنَ الْإِيمَانِ فَالْحَيَاءُ الَّذِي يَحْمِلُ صَاحِبَهُ عَلَى تَرْكِ الْمُنْكَرَاتِ فَهَذَا يُعْتَبَرُ مِنَ الْإِيمَانِ وَلَكِنَّ الْحَيَاءَ الَّذِي يَمْنَعُ صَاحِبَهُ مِنْ فِعْلِ الْخَيْرِ هَذَا كَمَا ذَكَرْنَا هُوَ حَيَاءٌ مَذْمُومٌ فَمَثَلًا كَوْنُ الْإِنْسَانِ يَسْتَحِي أَنْ يَحْضُرَ دُرُوسَ الْعِلْمِ هَلْ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ أَوْ حَيَاءٌ مَحْمُودٌ هَذَا مَذْمُومٌ يَسْتَحِي أَنْ يَلْتَحِقَ بِحَلَقَةِ تَحْفِيظِ الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ يَسْتَحِي أَنْ يَسْأَلَ إِذَا احْتَاجَ لِلسُّؤَالِ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ لَكِنْ إِذَا كَانَ يَسْتَحِي أَنْ يَذْهَبَ لِلْأَمَاكِنِ الَّتِي فِيهَا مُنْكَرَاتٌ هَذَا حَيَاءٌ مَحْمُودٌ يَسْتَحِي مِنْ أَنْ يَتَكَلَّمَ بِفُحْشٍ مِنَ الْقَوْلِ هَذَا حَيَاءٌ مَحْمُودٌ فَأَصْلُ الْحَيَاءِ هُوَ صِفَةٌ وَخُلُقٌ كَرِيمٌ إِذَا كَانَ يَحْجِزُ الْإِنْسَانَ عَنِ ارْتِكَابِ الْمُنْكَرَاتِ وَعَمَّا يُشِينُ وَأَكْثَرُ مَا يَحْتَاجُ الْحَيَاءَ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةُ يَنْبَغِي أَنْ تَتَّصِفَ بِصِفَةِ الْحَيَاءِ عِنْدَمَا يُنْزَعُ الْحَيَاءُ مِنَ الْمَرْأَةِ فَإِنَّهَا تَظْهَرُ مِنْهَا أُمُورٌ مُشِينَةٌ وَهَذَا مَا نَجِدُهُ فِي الْوَاقِعِ مِنْ بَعْضِ النِّسَاءِ اللَّاتِي نُزِعَ مِنْهُنَّ الْحَيَاءُ وَأَصْبَحْنَ يُخَالِطْنَ الرِّجَالَ وَيَتَكَلَّمْنَ بِالْكَلَامِ الْفَاحِشِ وَرُبَّمَا يَتَصَرَّفْنَ تَصَرُّفَاتٍ غَيْرَ مُنَاسِبَةٍ وَذَلِكَ بِسَبَبِ نَزْعِ الْحَيَاءِ
Hadis kedua dari riwayat Ibnu Umar, menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seorang pria yang sedang mencela saudaranya karena rasa malunya. Ia berkata: “Kamu ini terlalu pemalu,” seolah-olah ia ingin mengatakan: “Sifat pemalumu itu sudah merugikan dirimu sendiri!” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda: “Biarkanlah dia, karena sesungguhnya rasa malu itu adalah bagian dari iman.”Rasa malu yang mendorong pemiliknya untuk menjauhi perbuatan mungkar, itulah yang dianggap sebagai bagian dari keimanan. Namun, rasa malu yang justru menghalangi seseorang untuk berbuat baik, maka sebagaimana telah kita bahas, itu merupakan rasa malu yang tercela. Sebagai contoh, seseorang merasa malu untuk menghadiri majelis ilmu. Apakah rasa malu seperti ini tercela atau terpuji? Ini malu yang tercela. Malu bergabung dengan halaqah hafalan Al-Qur’an, inilah malu yang tercela. Merasa malu untuk bertanya, ketika ia perlu untuk bertanya. Inilah malu yang tercela. Namun, jika ia merasa malu untuk mendatangi tempat-tempat maksiat, maka inilah malu yang terpuji. Merasa malu berbicara dengan kata-kata kotor, inilah malu yang terpuji. Pada dasarnya, rasa malu adalah sifat dan akhlak yang mulia, jika rasa malu itu membentengi seseorang dari perbuatan mungkar dan hal-hal buruk. Orang yang paling memerlukan rasa malu adalah wanita. Hendaknya setiap wanita menghiasi dirinya dengan rasa malu. Ketika rasa malu dicabut dari diri seorang wanita, maka akan muncul darinya berbagai perilaku yang tidak pantas. Inilah realitas yang kita temukan pada sebagian wanita masa kini, yang telah dicabut rasa malu dari diri mereka. Mereka tidak lagi segan bercampur baur dengan kaum laki-laki, berani mengucapkan kata-kata kotor, dan boleh jadi mereka melakukan perilaku-perilaku yang tidak pantas. Semua itu terjadi semata-mata karena hilangnya rasa malu. ===== وَفِي الْحَدِيثِ الثَّانِي حَدِيثِ ابْنِ عُمَرَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ وَهُوَ يُعَاتِبُ أَخَاهُ فِي الْحَيَاءِ يَقُولُ إِنَّكَ لَتَسْتَحِي حَتَّى كَأَنَّهُ يَقُولُ قَدْ أَضَرَّ بِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعْهُ فَإِنَّ الْحَيَاءَ مِنَ الْإِيمَانِ فَالْحَيَاءُ الَّذِي يَحْمِلُ صَاحِبَهُ عَلَى تَرْكِ الْمُنْكَرَاتِ فَهَذَا يُعْتَبَرُ مِنَ الْإِيمَانِ وَلَكِنَّ الْحَيَاءَ الَّذِي يَمْنَعُ صَاحِبَهُ مِنْ فِعْلِ الْخَيْرِ هَذَا كَمَا ذَكَرْنَا هُوَ حَيَاءٌ مَذْمُومٌ فَمَثَلًا كَوْنُ الْإِنْسَانِ يَسْتَحِي أَنْ يَحْضُرَ دُرُوسَ الْعِلْمِ هَلْ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ أَوْ حَيَاءٌ مَحْمُودٌ هَذَا مَذْمُومٌ يَسْتَحِي أَنْ يَلْتَحِقَ بِحَلَقَةِ تَحْفِيظِ الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ يَسْتَحِي أَنْ يَسْأَلَ إِذَا احْتَاجَ لِلسُّؤَالِ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ لَكِنْ إِذَا كَانَ يَسْتَحِي أَنْ يَذْهَبَ لِلْأَمَاكِنِ الَّتِي فِيهَا مُنْكَرَاتٌ هَذَا حَيَاءٌ مَحْمُودٌ يَسْتَحِي مِنْ أَنْ يَتَكَلَّمَ بِفُحْشٍ مِنَ الْقَوْلِ هَذَا حَيَاءٌ مَحْمُودٌ فَأَصْلُ الْحَيَاءِ هُوَ صِفَةٌ وَخُلُقٌ كَرِيمٌ إِذَا كَانَ يَحْجِزُ الْإِنْسَانَ عَنِ ارْتِكَابِ الْمُنْكَرَاتِ وَعَمَّا يُشِينُ وَأَكْثَرُ مَا يَحْتَاجُ الْحَيَاءَ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةُ يَنْبَغِي أَنْ تَتَّصِفَ بِصِفَةِ الْحَيَاءِ عِنْدَمَا يُنْزَعُ الْحَيَاءُ مِنَ الْمَرْأَةِ فَإِنَّهَا تَظْهَرُ مِنْهَا أُمُورٌ مُشِينَةٌ وَهَذَا مَا نَجِدُهُ فِي الْوَاقِعِ مِنْ بَعْضِ النِّسَاءِ اللَّاتِي نُزِعَ مِنْهُنَّ الْحَيَاءُ وَأَصْبَحْنَ يُخَالِطْنَ الرِّجَالَ وَيَتَكَلَّمْنَ بِالْكَلَامِ الْفَاحِشِ وَرُبَّمَا يَتَصَرَّفْنَ تَصَرُّفَاتٍ غَيْرَ مُنَاسِبَةٍ وَذَلِكَ بِسَبَبِ نَزْعِ الْحَيَاءِ


Hadis kedua dari riwayat Ibnu Umar, menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seorang pria yang sedang mencela saudaranya karena rasa malunya. Ia berkata: “Kamu ini terlalu pemalu,” seolah-olah ia ingin mengatakan: “Sifat pemalumu itu sudah merugikan dirimu sendiri!” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda: “Biarkanlah dia, karena sesungguhnya rasa malu itu adalah bagian dari iman.”Rasa malu yang mendorong pemiliknya untuk menjauhi perbuatan mungkar, itulah yang dianggap sebagai bagian dari keimanan. Namun, rasa malu yang justru menghalangi seseorang untuk berbuat baik, maka sebagaimana telah kita bahas, itu merupakan rasa malu yang tercela. Sebagai contoh, seseorang merasa malu untuk menghadiri majelis ilmu. Apakah rasa malu seperti ini tercela atau terpuji? Ini malu yang tercela. Malu bergabung dengan halaqah hafalan Al-Qur’an, inilah malu yang tercela. Merasa malu untuk bertanya, ketika ia perlu untuk bertanya. Inilah malu yang tercela. Namun, jika ia merasa malu untuk mendatangi tempat-tempat maksiat, maka inilah malu yang terpuji. Merasa malu berbicara dengan kata-kata kotor, inilah malu yang terpuji. Pada dasarnya, rasa malu adalah sifat dan akhlak yang mulia, jika rasa malu itu membentengi seseorang dari perbuatan mungkar dan hal-hal buruk. Orang yang paling memerlukan rasa malu adalah wanita. Hendaknya setiap wanita menghiasi dirinya dengan rasa malu. Ketika rasa malu dicabut dari diri seorang wanita, maka akan muncul darinya berbagai perilaku yang tidak pantas. Inilah realitas yang kita temukan pada sebagian wanita masa kini, yang telah dicabut rasa malu dari diri mereka. Mereka tidak lagi segan bercampur baur dengan kaum laki-laki, berani mengucapkan kata-kata kotor, dan boleh jadi mereka melakukan perilaku-perilaku yang tidak pantas. Semua itu terjadi semata-mata karena hilangnya rasa malu. ===== وَفِي الْحَدِيثِ الثَّانِي حَدِيثِ ابْنِ عُمَرَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ وَهُوَ يُعَاتِبُ أَخَاهُ فِي الْحَيَاءِ يَقُولُ إِنَّكَ لَتَسْتَحِي حَتَّى كَأَنَّهُ يَقُولُ قَدْ أَضَرَّ بِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعْهُ فَإِنَّ الْحَيَاءَ مِنَ الْإِيمَانِ فَالْحَيَاءُ الَّذِي يَحْمِلُ صَاحِبَهُ عَلَى تَرْكِ الْمُنْكَرَاتِ فَهَذَا يُعْتَبَرُ مِنَ الْإِيمَانِ وَلَكِنَّ الْحَيَاءَ الَّذِي يَمْنَعُ صَاحِبَهُ مِنْ فِعْلِ الْخَيْرِ هَذَا كَمَا ذَكَرْنَا هُوَ حَيَاءٌ مَذْمُومٌ فَمَثَلًا كَوْنُ الْإِنْسَانِ يَسْتَحِي أَنْ يَحْضُرَ دُرُوسَ الْعِلْمِ هَلْ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ أَوْ حَيَاءٌ مَحْمُودٌ هَذَا مَذْمُومٌ يَسْتَحِي أَنْ يَلْتَحِقَ بِحَلَقَةِ تَحْفِيظِ الْقُرْآنِ الْكَرِيمِ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ يَسْتَحِي أَنْ يَسْأَلَ إِذَا احْتَاجَ لِلسُّؤَالِ هَذَا حَيَاءٌ مَذْمُومٌ لَكِنْ إِذَا كَانَ يَسْتَحِي أَنْ يَذْهَبَ لِلْأَمَاكِنِ الَّتِي فِيهَا مُنْكَرَاتٌ هَذَا حَيَاءٌ مَحْمُودٌ يَسْتَحِي مِنْ أَنْ يَتَكَلَّمَ بِفُحْشٍ مِنَ الْقَوْلِ هَذَا حَيَاءٌ مَحْمُودٌ فَأَصْلُ الْحَيَاءِ هُوَ صِفَةٌ وَخُلُقٌ كَرِيمٌ إِذَا كَانَ يَحْجِزُ الْإِنْسَانَ عَنِ ارْتِكَابِ الْمُنْكَرَاتِ وَعَمَّا يُشِينُ وَأَكْثَرُ مَا يَحْتَاجُ الْحَيَاءَ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةُ يَنْبَغِي أَنْ تَتَّصِفَ بِصِفَةِ الْحَيَاءِ عِنْدَمَا يُنْزَعُ الْحَيَاءُ مِنَ الْمَرْأَةِ فَإِنَّهَا تَظْهَرُ مِنْهَا أُمُورٌ مُشِينَةٌ وَهَذَا مَا نَجِدُهُ فِي الْوَاقِعِ مِنْ بَعْضِ النِّسَاءِ اللَّاتِي نُزِعَ مِنْهُنَّ الْحَيَاءُ وَأَصْبَحْنَ يُخَالِطْنَ الرِّجَالَ وَيَتَكَلَّمْنَ بِالْكَلَامِ الْفَاحِشِ وَرُبَّمَا يَتَصَرَّفْنَ تَصَرُّفَاتٍ غَيْرَ مُنَاسِبَةٍ وَذَلِكَ بِسَبَبِ نَزْعِ الْحَيَاءِ

Bagaimana Menjalani Harimu dengan Bahagia?

Oleh: Abdul Khaliq Muhammad Manshur Muhammad Banyak orang yang merasa hatinya sempit, penuh kegalauan dan keluh kesah sedari pagi, yang turut mengubah hidupnya dan keluarganya menjadi gelisah dan keruh. Namun, sebenarnya ada beberapa perkara yang sepatutnya dilakukan oleh seorang pribadi muslim setiap hari, karena aktivitas-aktivitas ini telah teruji, dan di sini saya ingin menyampaikannya kepada orang lain agar turut mendapat manfaat darinya, bagaimana agar engkau menjalani hari dengan bahagia? Saya tekankan bahwa hidup yang bahagia berkaitan erat dengan lebih mendekatnya seseorang kepada Tuhannya; dan terdapat beberapa perkara harian yang dapat membantumu untuk hal itu. Di antara perkara yang akan menggugah kebahagiaan setiap hari adalah: 1. Laksanakanlah salat Subuh secara berjamaah. Ingatlah sabda Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam: مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ، فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ حَتَّى يُمْسِيَ “Barang siapa yang melaksanakan salat Subuh secara berjamaah, maka ia berada dalam jaminan (perlindungan) Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga waktu petang tiba.” Ketika engkau telah melakukannya, maka pastikanlah bahwa engkau akan menjalani harimu dengan tenang, jauh dari tekanan mental di tempat kerja. Engkau akan hidup dengan penuh ketenteraman batin. 2. Bacalah beberapa ayat Al-Qur’an sebisamu karena Al-Qur’an dapat mengundang spiritualitas yang luar biasa dan menyentuh relung jiwa manusia. Namun, membaca Al-Qur’an setelah salat Subuh punya spiritualitas tersendiri. Menggugah ketenangan dan kedamaian dalam jiwa yang terus membersamainya sepanjang hari. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا “Dirikanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (dirikanlah pula salat) Subuh. Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra: 78). 3. Menunggu di tempat salat hingga matahari terbit, lalu dirikanlah shalat dua rakaat, agar dicatat bagimu pahala haji dan umrah sepenuhnya. Hal ini berdasarkan hadis Anas yang diriwayatkan At-Tirmidzi dan hadis Ibnu Umar serta hadis-hadis lain dalam bab ini yang diriwayatkan Ath-Thabrani dan perawi lainnya. Hadis-hadis ini dengan kesemua jalur periwayatannya menurut banyak ulama termasuk hadis hasan li-ghairihi. Hadis ini berbunyi: مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ جَلَسَ يَذْكُرُ اللهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، كُتِبَ لَهُ أَجْرُ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ “Barangsiapa yang melaksanakan salat Subuh secara berjamaah, kemudian duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu melaksanakan salat dua rakaat, maka dicatat baginya pahala haji dan umrah secara sempurna.” (HR. At-Tirmidzi no. 586 dan dihasankan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi no. 480). Dan dalam riwayat Ath-Thabrani menggunakan redaksi: وَصَلَّى سُبْحَةَ الضُّحَى “lalu ia melaksanakan shalat sunnah Dhuha.” (HR. Ath-Thabrani no. 317. Al-Albani mengatakan dalam Shahih at-Targhib no. 469: “Hadits ini hasan li-ghairihi”). 4. Tersenyumlah Tersenyumlah setelah keluar dari masjid. Mungkin engkau tidak punya harta untuk disedekahkan kepada orang lain, tapi senyum di hadapan saudaramu sudah bernilai sedekah, berdasarkan sabda Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam: تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ صَدَقَةٌ “Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah.”  5. Tunaikanlah hak-hak jalan Ketika engkau pergi ke tempat mana pun, jawablah salam orang yang engkau temui di jalan, dan jauhkan gangguan yang menghadang jalan. Diriwayatkan dari Imran bin Al-Hushain Radhiyallahu ‘anhuma bahwa pernah ada seorang lelaki yang menghampiri Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam lalu mengucapkan: “Assalamu’alaikum!” Lalu beliau menjawab salam itu kemudian orang itu duduk. Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam lalu bersabda: “Sepuluh” (Yakni sepuluh pahala kebaikan). Kemudian datang orang lainnya dan berucap: “Assalamu’alaikum warahmatullah,” maka beliau menjawabnya lalu orang itu duduk dan beliau bersabda: “Dua puluh.” Kemudian datang lagi orang lain dan mengucapkan: “Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh”. Beliau menjawabnya lalu orang itu duduk dan beliau bersabda: “Tiga puluh.” (HR. Abu Dawud no. 5195, dan At-Tirmidzi no. 2689 dan beliau berkata: “Ini hadis hasan.” Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi). Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam juga pernah bersabda: إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ “Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Muslim no. 1668 dan Abu Dawud no. 1285). 6. Tersenyumlah ke wajah keluargamu dan dahuluilah mereka dengan ucapan salam. Apabila Nabi saja bersabda: “Senyummu di hadapan saudaramu itu sedekah” lalu bagaimana jika kamu mengamalkannya kepada istri dan anak-anakmu? Senyuman adalah kunci pembuka hati. Hubunganmu dengan pasanganmu harus penuh dengan cinta dan kasih sayang. Betapa indahnya apabila engkau memulai harimu dengan senyuman indah, sikap penuh cinta dan kedamaian saat berbicara dengan pasanganmu! Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21). 7. Berangkatlah ke tempat kerjamu lebih awal Dahuluilah seluruh rekan kerjamu dengan salam dan senyum, karena itu merupakan kunci pembuka hati. Mulailah pekerjaanmu dengan penuh semangat dan keikhlasan, agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberimu keberkahan dalam hartamu, dan menambah kebaikan yang melimpah untukmu. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda kepada Saad bin Abi Waqqash: يَا سَعْدُ، إِنَّكَ لَنْ تُخَلَّفَ فَتَعْمَلَ عَمَلًا تَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ تَعَالَى، إِلَّا ازْدَدْتَ بِهِ خَيْرًا وَدَرَجَةً وَرِفْعَةً “Wahai Saad, sesungguhnya tidaklah engkau ditinggalkan (berumur panjang) lalu engkau mengerjakan suatu amal yang dengannya engkau mengharap wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala, melainkan dengan amal itu engkau akan bertambah kebaikan, derajat, dan kemuliaan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 8. Sepulang kerja, sambunglah silaturahmi Karena itu dapat menambah kebaikan dan rezeki sehingga terbuka bagimu pintu-pintu rezeki, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi keberkahan dalam hartamu dari arah yang tidak engkau sangka. Selain itu, silaturahmi juga amalan yang dapat memasukkan pelakunya ke dalam surga. Diriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang lelaki yang berkata kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam: “Sampaikanlah kepadaku tentang amalan yang memasukkanku ke dalam surga.” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: تَعْبُدُ اللهَ، وَلَا تُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ “Engkau menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi.” (HR. Al-Bukhari no. 1396 dan Muslim no. 14). Diriwayatkan juga dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِنَّ الرَّحِمَ شُجْنَةٌ مُتَمَسِّكَةٌ بِالْعَرْشِ، تَكَلَّمُ بِلِسَانٍ ذُلَقٍ: اللَّهُمَّ صِلْ مَنْ وَصَلَنِي، وَاقْطَعْ مَنْ قَطَعَنِي، فَيَقُولُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ، وَإِنِّي شَقَقْتُ لِلرَّحِمِ مِنِ اسْمِي؛ فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ بَتَكَهَا بَتَكْتُهُ “Sesungguhnya rahim (tali persaudaraan) itu adalah akar yang terjalin erat pada Arsy, ia berbicara dengan lidah yang fasih: ‘Ya Allah, sambunglah orang yang menyambungku dan putuslah orang yang memutusku.’ maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Aku adalah Ar-Rahman Ar-Rahim, dan sesungguhnya Aku telah membelah bagi rahim itu dari nama-Ku, maka barang siapa yang menyambungnya akan Aku sambung (dengan rahmat-Ku), dan barangsiapa yang memutusnya akan Aku putus (dari rahmat-Ku).’” (Diriwayatkan Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad. Disebutkan juga dalam Majma az-Zawaid jilid 5 hlm. 151 dengan redaksi dari riwayatnya, ia (Al-Haitsami) berkata: “Hadis ini diriwayatkan Al-Bazzar dan sanadnya hasan.” Disebutkan juga dalam At-Targhib wa At-Tarhib jilid 3 hlm. 340, dan penulisnya (al-Albani) berkata: “Sanadnya hasan”). 9. Dirikanlah semua salat lima waktu secara berjamaah di Masjid. karena itu dapat meningkatkan amal kebaikanmu, menambah kekuatan imanmu, dan menghadirkan kedamaian dalam jiwamu. Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَضْعُفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا؛ وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ، فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ، تَقُولُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ – وَفِي رِوَايَةٍ: مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ، مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ – وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ “Salat seseorang secara berjamaah dilipatgandakan pahalanya atas salatnya di rumah atau di pasarnya sebanyak 25 kali lipat, yang demikian itu karena apabila ia berwudhu lalu membaguskan wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan tujuan semata-mata untuk salat, maka tidaklah ia melangkah satu langkah kecuali diangkat baginya satu derajat dan dihapuskan darinya satu dosa. Apabila ia telah salat, maka malaikat terus-menerus bershalawat kepadanya selama ia berada di tempat salatnya dengan mendoakan: ‘Ya Allah, berilah limpahan rahmat kepadanya, Ya Allah, sayangilah dia’.” Dalam sebuah riwayat disebutkan: “Selama ia belum berhadas dan tidak mengganggu orang lain di dalamnya, dan seseorang di antara kalian senantiasa dianggap dalam keadaan salat selama ia sedang menunggu waktu salat tiba.” (HR. Al-Bukhari no. 477, Muslim no. 649, Abu Dawud no. 559, At-Tirmidzi no. 603, dan Ibnu Majah no. 281 dan 786). Diriwayatkan juga dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Siapa yang ingin berjumpa dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia menjaga salat-salat yang digaungkan seruannya ini (salat lima waktu), karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan bagi Nabi kalian sunan al-huda (jalan-jalan petunjuk), dan sungguh salat-salat itu termasuk sunan al-huda. Seandainya kalian mendirikan salat di rumah kalian sebagaimana orang yang salat di rumahnya ini, niscaya kalian akan meninggalkan jalan Nabi kalian. Apabila kalian meninggalkan jalan Nabi kalian, niscaya kalian akan tersesat. Tidaklah ada seorang lelaki yang berwudhu dengan sebaik-baiknya, lalu menuju salah satu masjid, melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mencatatkan baginya satu kebaikan, meninggikan satu derajat, dan menghapus satu kesalahan darinya pada setiap langkah yang ia ayunkan. Sungguh aku memandang kami (para sahabat) di mana tidak ada orang yang meninggalkan salat berjamaah melainkan orang munafik yang jelas kemunafikannya. Sungguh dulu ada orang yang sampai harus dibawa ke masjid dengan dipapah di antara dua orang sehingga dapat berdiri di shaf.” (Diriwayatkan Imam Muslim no. 654, Abu Dawud no. 550, An-Nasa’i jilid 2 hlm. 108, dan Ibnu Majah no. 777). 10. Membaca Al-Qur’an setiap hari Agar iman di hatimu bertambah dan cahaya masuk ke dalamnya. Membaca Al-Qur’an juga punya pengaruh positif terhadap seseorang dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Diriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda”: اقْرَؤُوا الْقُرْآنَ؛ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ “Bacalah Al-Qur’an, karena sungguh ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat (penolong) bagi orang-orang yang membacanya dan mengamalkannya.” (HR. Muslim). Demikianlah sepuluh perkara yang dapat dijalankan oleh seseorang dalam harinya agar hidup dengan damai, tenteram, pikiran yang tenang, dan bahagia yang terus membersamainya. Sebab ia telah mendekat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Sang Pemberi kehidupan dan kebahagiaan. Sumber: https://www.alukah.net/social/0/113204/كيف-تعيش-يومك-سعيدا؟/ Sumber artikel PDF 🔍 Gambaran Surga Firdaus, Khasiat Daging Kambing Menurut Islam, Cara Mengatasi Suami Pemarah Dan Cuek, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Jilbab Langsung Tangan Visited 123 times, 1 visit(s) today Post Views: 141

Bagaimana Menjalani Harimu dengan Bahagia?

Oleh: Abdul Khaliq Muhammad Manshur Muhammad Banyak orang yang merasa hatinya sempit, penuh kegalauan dan keluh kesah sedari pagi, yang turut mengubah hidupnya dan keluarganya menjadi gelisah dan keruh. Namun, sebenarnya ada beberapa perkara yang sepatutnya dilakukan oleh seorang pribadi muslim setiap hari, karena aktivitas-aktivitas ini telah teruji, dan di sini saya ingin menyampaikannya kepada orang lain agar turut mendapat manfaat darinya, bagaimana agar engkau menjalani hari dengan bahagia? Saya tekankan bahwa hidup yang bahagia berkaitan erat dengan lebih mendekatnya seseorang kepada Tuhannya; dan terdapat beberapa perkara harian yang dapat membantumu untuk hal itu. Di antara perkara yang akan menggugah kebahagiaan setiap hari adalah: 1. Laksanakanlah salat Subuh secara berjamaah. Ingatlah sabda Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam: مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ، فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ حَتَّى يُمْسِيَ “Barang siapa yang melaksanakan salat Subuh secara berjamaah, maka ia berada dalam jaminan (perlindungan) Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga waktu petang tiba.” Ketika engkau telah melakukannya, maka pastikanlah bahwa engkau akan menjalani harimu dengan tenang, jauh dari tekanan mental di tempat kerja. Engkau akan hidup dengan penuh ketenteraman batin. 2. Bacalah beberapa ayat Al-Qur’an sebisamu karena Al-Qur’an dapat mengundang spiritualitas yang luar biasa dan menyentuh relung jiwa manusia. Namun, membaca Al-Qur’an setelah salat Subuh punya spiritualitas tersendiri. Menggugah ketenangan dan kedamaian dalam jiwa yang terus membersamainya sepanjang hari. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا “Dirikanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (dirikanlah pula salat) Subuh. Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra: 78). 3. Menunggu di tempat salat hingga matahari terbit, lalu dirikanlah shalat dua rakaat, agar dicatat bagimu pahala haji dan umrah sepenuhnya. Hal ini berdasarkan hadis Anas yang diriwayatkan At-Tirmidzi dan hadis Ibnu Umar serta hadis-hadis lain dalam bab ini yang diriwayatkan Ath-Thabrani dan perawi lainnya. Hadis-hadis ini dengan kesemua jalur periwayatannya menurut banyak ulama termasuk hadis hasan li-ghairihi. Hadis ini berbunyi: مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ جَلَسَ يَذْكُرُ اللهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، كُتِبَ لَهُ أَجْرُ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ “Barangsiapa yang melaksanakan salat Subuh secara berjamaah, kemudian duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu melaksanakan salat dua rakaat, maka dicatat baginya pahala haji dan umrah secara sempurna.” (HR. At-Tirmidzi no. 586 dan dihasankan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi no. 480). Dan dalam riwayat Ath-Thabrani menggunakan redaksi: وَصَلَّى سُبْحَةَ الضُّحَى “lalu ia melaksanakan shalat sunnah Dhuha.” (HR. Ath-Thabrani no. 317. Al-Albani mengatakan dalam Shahih at-Targhib no. 469: “Hadits ini hasan li-ghairihi”). 4. Tersenyumlah Tersenyumlah setelah keluar dari masjid. Mungkin engkau tidak punya harta untuk disedekahkan kepada orang lain, tapi senyum di hadapan saudaramu sudah bernilai sedekah, berdasarkan sabda Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam: تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ صَدَقَةٌ “Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah.”  5. Tunaikanlah hak-hak jalan Ketika engkau pergi ke tempat mana pun, jawablah salam orang yang engkau temui di jalan, dan jauhkan gangguan yang menghadang jalan. Diriwayatkan dari Imran bin Al-Hushain Radhiyallahu ‘anhuma bahwa pernah ada seorang lelaki yang menghampiri Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam lalu mengucapkan: “Assalamu’alaikum!” Lalu beliau menjawab salam itu kemudian orang itu duduk. Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam lalu bersabda: “Sepuluh” (Yakni sepuluh pahala kebaikan). Kemudian datang orang lainnya dan berucap: “Assalamu’alaikum warahmatullah,” maka beliau menjawabnya lalu orang itu duduk dan beliau bersabda: “Dua puluh.” Kemudian datang lagi orang lain dan mengucapkan: “Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh”. Beliau menjawabnya lalu orang itu duduk dan beliau bersabda: “Tiga puluh.” (HR. Abu Dawud no. 5195, dan At-Tirmidzi no. 2689 dan beliau berkata: “Ini hadis hasan.” Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi). Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam juga pernah bersabda: إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ “Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Muslim no. 1668 dan Abu Dawud no. 1285). 6. Tersenyumlah ke wajah keluargamu dan dahuluilah mereka dengan ucapan salam. Apabila Nabi saja bersabda: “Senyummu di hadapan saudaramu itu sedekah” lalu bagaimana jika kamu mengamalkannya kepada istri dan anak-anakmu? Senyuman adalah kunci pembuka hati. Hubunganmu dengan pasanganmu harus penuh dengan cinta dan kasih sayang. Betapa indahnya apabila engkau memulai harimu dengan senyuman indah, sikap penuh cinta dan kedamaian saat berbicara dengan pasanganmu! Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21). 7. Berangkatlah ke tempat kerjamu lebih awal Dahuluilah seluruh rekan kerjamu dengan salam dan senyum, karena itu merupakan kunci pembuka hati. Mulailah pekerjaanmu dengan penuh semangat dan keikhlasan, agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberimu keberkahan dalam hartamu, dan menambah kebaikan yang melimpah untukmu. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda kepada Saad bin Abi Waqqash: يَا سَعْدُ، إِنَّكَ لَنْ تُخَلَّفَ فَتَعْمَلَ عَمَلًا تَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ تَعَالَى، إِلَّا ازْدَدْتَ بِهِ خَيْرًا وَدَرَجَةً وَرِفْعَةً “Wahai Saad, sesungguhnya tidaklah engkau ditinggalkan (berumur panjang) lalu engkau mengerjakan suatu amal yang dengannya engkau mengharap wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala, melainkan dengan amal itu engkau akan bertambah kebaikan, derajat, dan kemuliaan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 8. Sepulang kerja, sambunglah silaturahmi Karena itu dapat menambah kebaikan dan rezeki sehingga terbuka bagimu pintu-pintu rezeki, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi keberkahan dalam hartamu dari arah yang tidak engkau sangka. Selain itu, silaturahmi juga amalan yang dapat memasukkan pelakunya ke dalam surga. Diriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang lelaki yang berkata kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam: “Sampaikanlah kepadaku tentang amalan yang memasukkanku ke dalam surga.” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: تَعْبُدُ اللهَ، وَلَا تُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ “Engkau menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi.” (HR. Al-Bukhari no. 1396 dan Muslim no. 14). Diriwayatkan juga dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِنَّ الرَّحِمَ شُجْنَةٌ مُتَمَسِّكَةٌ بِالْعَرْشِ، تَكَلَّمُ بِلِسَانٍ ذُلَقٍ: اللَّهُمَّ صِلْ مَنْ وَصَلَنِي، وَاقْطَعْ مَنْ قَطَعَنِي، فَيَقُولُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ، وَإِنِّي شَقَقْتُ لِلرَّحِمِ مِنِ اسْمِي؛ فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ بَتَكَهَا بَتَكْتُهُ “Sesungguhnya rahim (tali persaudaraan) itu adalah akar yang terjalin erat pada Arsy, ia berbicara dengan lidah yang fasih: ‘Ya Allah, sambunglah orang yang menyambungku dan putuslah orang yang memutusku.’ maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Aku adalah Ar-Rahman Ar-Rahim, dan sesungguhnya Aku telah membelah bagi rahim itu dari nama-Ku, maka barang siapa yang menyambungnya akan Aku sambung (dengan rahmat-Ku), dan barangsiapa yang memutusnya akan Aku putus (dari rahmat-Ku).’” (Diriwayatkan Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad. Disebutkan juga dalam Majma az-Zawaid jilid 5 hlm. 151 dengan redaksi dari riwayatnya, ia (Al-Haitsami) berkata: “Hadis ini diriwayatkan Al-Bazzar dan sanadnya hasan.” Disebutkan juga dalam At-Targhib wa At-Tarhib jilid 3 hlm. 340, dan penulisnya (al-Albani) berkata: “Sanadnya hasan”). 9. Dirikanlah semua salat lima waktu secara berjamaah di Masjid. karena itu dapat meningkatkan amal kebaikanmu, menambah kekuatan imanmu, dan menghadirkan kedamaian dalam jiwamu. Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَضْعُفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا؛ وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ، فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ، تَقُولُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ – وَفِي رِوَايَةٍ: مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ، مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ – وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ “Salat seseorang secara berjamaah dilipatgandakan pahalanya atas salatnya di rumah atau di pasarnya sebanyak 25 kali lipat, yang demikian itu karena apabila ia berwudhu lalu membaguskan wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan tujuan semata-mata untuk salat, maka tidaklah ia melangkah satu langkah kecuali diangkat baginya satu derajat dan dihapuskan darinya satu dosa. Apabila ia telah salat, maka malaikat terus-menerus bershalawat kepadanya selama ia berada di tempat salatnya dengan mendoakan: ‘Ya Allah, berilah limpahan rahmat kepadanya, Ya Allah, sayangilah dia’.” Dalam sebuah riwayat disebutkan: “Selama ia belum berhadas dan tidak mengganggu orang lain di dalamnya, dan seseorang di antara kalian senantiasa dianggap dalam keadaan salat selama ia sedang menunggu waktu salat tiba.” (HR. Al-Bukhari no. 477, Muslim no. 649, Abu Dawud no. 559, At-Tirmidzi no. 603, dan Ibnu Majah no. 281 dan 786). Diriwayatkan juga dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Siapa yang ingin berjumpa dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia menjaga salat-salat yang digaungkan seruannya ini (salat lima waktu), karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan bagi Nabi kalian sunan al-huda (jalan-jalan petunjuk), dan sungguh salat-salat itu termasuk sunan al-huda. Seandainya kalian mendirikan salat di rumah kalian sebagaimana orang yang salat di rumahnya ini, niscaya kalian akan meninggalkan jalan Nabi kalian. Apabila kalian meninggalkan jalan Nabi kalian, niscaya kalian akan tersesat. Tidaklah ada seorang lelaki yang berwudhu dengan sebaik-baiknya, lalu menuju salah satu masjid, melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mencatatkan baginya satu kebaikan, meninggikan satu derajat, dan menghapus satu kesalahan darinya pada setiap langkah yang ia ayunkan. Sungguh aku memandang kami (para sahabat) di mana tidak ada orang yang meninggalkan salat berjamaah melainkan orang munafik yang jelas kemunafikannya. Sungguh dulu ada orang yang sampai harus dibawa ke masjid dengan dipapah di antara dua orang sehingga dapat berdiri di shaf.” (Diriwayatkan Imam Muslim no. 654, Abu Dawud no. 550, An-Nasa’i jilid 2 hlm. 108, dan Ibnu Majah no. 777). 10. Membaca Al-Qur’an setiap hari Agar iman di hatimu bertambah dan cahaya masuk ke dalamnya. Membaca Al-Qur’an juga punya pengaruh positif terhadap seseorang dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Diriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda”: اقْرَؤُوا الْقُرْآنَ؛ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ “Bacalah Al-Qur’an, karena sungguh ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat (penolong) bagi orang-orang yang membacanya dan mengamalkannya.” (HR. Muslim). Demikianlah sepuluh perkara yang dapat dijalankan oleh seseorang dalam harinya agar hidup dengan damai, tenteram, pikiran yang tenang, dan bahagia yang terus membersamainya. Sebab ia telah mendekat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Sang Pemberi kehidupan dan kebahagiaan. Sumber: https://www.alukah.net/social/0/113204/كيف-تعيش-يومك-سعيدا؟/ Sumber artikel PDF 🔍 Gambaran Surga Firdaus, Khasiat Daging Kambing Menurut Islam, Cara Mengatasi Suami Pemarah Dan Cuek, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Jilbab Langsung Tangan Visited 123 times, 1 visit(s) today Post Views: 141
Oleh: Abdul Khaliq Muhammad Manshur Muhammad Banyak orang yang merasa hatinya sempit, penuh kegalauan dan keluh kesah sedari pagi, yang turut mengubah hidupnya dan keluarganya menjadi gelisah dan keruh. Namun, sebenarnya ada beberapa perkara yang sepatutnya dilakukan oleh seorang pribadi muslim setiap hari, karena aktivitas-aktivitas ini telah teruji, dan di sini saya ingin menyampaikannya kepada orang lain agar turut mendapat manfaat darinya, bagaimana agar engkau menjalani hari dengan bahagia? Saya tekankan bahwa hidup yang bahagia berkaitan erat dengan lebih mendekatnya seseorang kepada Tuhannya; dan terdapat beberapa perkara harian yang dapat membantumu untuk hal itu. Di antara perkara yang akan menggugah kebahagiaan setiap hari adalah: 1. Laksanakanlah salat Subuh secara berjamaah. Ingatlah sabda Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam: مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ، فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ حَتَّى يُمْسِيَ “Barang siapa yang melaksanakan salat Subuh secara berjamaah, maka ia berada dalam jaminan (perlindungan) Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga waktu petang tiba.” Ketika engkau telah melakukannya, maka pastikanlah bahwa engkau akan menjalani harimu dengan tenang, jauh dari tekanan mental di tempat kerja. Engkau akan hidup dengan penuh ketenteraman batin. 2. Bacalah beberapa ayat Al-Qur’an sebisamu karena Al-Qur’an dapat mengundang spiritualitas yang luar biasa dan menyentuh relung jiwa manusia. Namun, membaca Al-Qur’an setelah salat Subuh punya spiritualitas tersendiri. Menggugah ketenangan dan kedamaian dalam jiwa yang terus membersamainya sepanjang hari. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا “Dirikanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (dirikanlah pula salat) Subuh. Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra: 78). 3. Menunggu di tempat salat hingga matahari terbit, lalu dirikanlah shalat dua rakaat, agar dicatat bagimu pahala haji dan umrah sepenuhnya. Hal ini berdasarkan hadis Anas yang diriwayatkan At-Tirmidzi dan hadis Ibnu Umar serta hadis-hadis lain dalam bab ini yang diriwayatkan Ath-Thabrani dan perawi lainnya. Hadis-hadis ini dengan kesemua jalur periwayatannya menurut banyak ulama termasuk hadis hasan li-ghairihi. Hadis ini berbunyi: مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ جَلَسَ يَذْكُرُ اللهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، كُتِبَ لَهُ أَجْرُ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ “Barangsiapa yang melaksanakan salat Subuh secara berjamaah, kemudian duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu melaksanakan salat dua rakaat, maka dicatat baginya pahala haji dan umrah secara sempurna.” (HR. At-Tirmidzi no. 586 dan dihasankan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi no. 480). Dan dalam riwayat Ath-Thabrani menggunakan redaksi: وَصَلَّى سُبْحَةَ الضُّحَى “lalu ia melaksanakan shalat sunnah Dhuha.” (HR. Ath-Thabrani no. 317. Al-Albani mengatakan dalam Shahih at-Targhib no. 469: “Hadits ini hasan li-ghairihi”). 4. Tersenyumlah Tersenyumlah setelah keluar dari masjid. Mungkin engkau tidak punya harta untuk disedekahkan kepada orang lain, tapi senyum di hadapan saudaramu sudah bernilai sedekah, berdasarkan sabda Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam: تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ صَدَقَةٌ “Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah.”  5. Tunaikanlah hak-hak jalan Ketika engkau pergi ke tempat mana pun, jawablah salam orang yang engkau temui di jalan, dan jauhkan gangguan yang menghadang jalan. Diriwayatkan dari Imran bin Al-Hushain Radhiyallahu ‘anhuma bahwa pernah ada seorang lelaki yang menghampiri Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam lalu mengucapkan: “Assalamu’alaikum!” Lalu beliau menjawab salam itu kemudian orang itu duduk. Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam lalu bersabda: “Sepuluh” (Yakni sepuluh pahala kebaikan). Kemudian datang orang lainnya dan berucap: “Assalamu’alaikum warahmatullah,” maka beliau menjawabnya lalu orang itu duduk dan beliau bersabda: “Dua puluh.” Kemudian datang lagi orang lain dan mengucapkan: “Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh”. Beliau menjawabnya lalu orang itu duduk dan beliau bersabda: “Tiga puluh.” (HR. Abu Dawud no. 5195, dan At-Tirmidzi no. 2689 dan beliau berkata: “Ini hadis hasan.” Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi). Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam juga pernah bersabda: إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ “Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Muslim no. 1668 dan Abu Dawud no. 1285). 6. Tersenyumlah ke wajah keluargamu dan dahuluilah mereka dengan ucapan salam. Apabila Nabi saja bersabda: “Senyummu di hadapan saudaramu itu sedekah” lalu bagaimana jika kamu mengamalkannya kepada istri dan anak-anakmu? Senyuman adalah kunci pembuka hati. Hubunganmu dengan pasanganmu harus penuh dengan cinta dan kasih sayang. Betapa indahnya apabila engkau memulai harimu dengan senyuman indah, sikap penuh cinta dan kedamaian saat berbicara dengan pasanganmu! Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21). 7. Berangkatlah ke tempat kerjamu lebih awal Dahuluilah seluruh rekan kerjamu dengan salam dan senyum, karena itu merupakan kunci pembuka hati. Mulailah pekerjaanmu dengan penuh semangat dan keikhlasan, agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberimu keberkahan dalam hartamu, dan menambah kebaikan yang melimpah untukmu. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda kepada Saad bin Abi Waqqash: يَا سَعْدُ، إِنَّكَ لَنْ تُخَلَّفَ فَتَعْمَلَ عَمَلًا تَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ تَعَالَى، إِلَّا ازْدَدْتَ بِهِ خَيْرًا وَدَرَجَةً وَرِفْعَةً “Wahai Saad, sesungguhnya tidaklah engkau ditinggalkan (berumur panjang) lalu engkau mengerjakan suatu amal yang dengannya engkau mengharap wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala, melainkan dengan amal itu engkau akan bertambah kebaikan, derajat, dan kemuliaan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 8. Sepulang kerja, sambunglah silaturahmi Karena itu dapat menambah kebaikan dan rezeki sehingga terbuka bagimu pintu-pintu rezeki, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi keberkahan dalam hartamu dari arah yang tidak engkau sangka. Selain itu, silaturahmi juga amalan yang dapat memasukkan pelakunya ke dalam surga. Diriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang lelaki yang berkata kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam: “Sampaikanlah kepadaku tentang amalan yang memasukkanku ke dalam surga.” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: تَعْبُدُ اللهَ، وَلَا تُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ “Engkau menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi.” (HR. Al-Bukhari no. 1396 dan Muslim no. 14). Diriwayatkan juga dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِنَّ الرَّحِمَ شُجْنَةٌ مُتَمَسِّكَةٌ بِالْعَرْشِ، تَكَلَّمُ بِلِسَانٍ ذُلَقٍ: اللَّهُمَّ صِلْ مَنْ وَصَلَنِي، وَاقْطَعْ مَنْ قَطَعَنِي، فَيَقُولُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ، وَإِنِّي شَقَقْتُ لِلرَّحِمِ مِنِ اسْمِي؛ فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ بَتَكَهَا بَتَكْتُهُ “Sesungguhnya rahim (tali persaudaraan) itu adalah akar yang terjalin erat pada Arsy, ia berbicara dengan lidah yang fasih: ‘Ya Allah, sambunglah orang yang menyambungku dan putuslah orang yang memutusku.’ maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Aku adalah Ar-Rahman Ar-Rahim, dan sesungguhnya Aku telah membelah bagi rahim itu dari nama-Ku, maka barang siapa yang menyambungnya akan Aku sambung (dengan rahmat-Ku), dan barangsiapa yang memutusnya akan Aku putus (dari rahmat-Ku).’” (Diriwayatkan Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad. Disebutkan juga dalam Majma az-Zawaid jilid 5 hlm. 151 dengan redaksi dari riwayatnya, ia (Al-Haitsami) berkata: “Hadis ini diriwayatkan Al-Bazzar dan sanadnya hasan.” Disebutkan juga dalam At-Targhib wa At-Tarhib jilid 3 hlm. 340, dan penulisnya (al-Albani) berkata: “Sanadnya hasan”). 9. Dirikanlah semua salat lima waktu secara berjamaah di Masjid. karena itu dapat meningkatkan amal kebaikanmu, menambah kekuatan imanmu, dan menghadirkan kedamaian dalam jiwamu. Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَضْعُفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا؛ وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ، فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ، تَقُولُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ – وَفِي رِوَايَةٍ: مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ، مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ – وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ “Salat seseorang secara berjamaah dilipatgandakan pahalanya atas salatnya di rumah atau di pasarnya sebanyak 25 kali lipat, yang demikian itu karena apabila ia berwudhu lalu membaguskan wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan tujuan semata-mata untuk salat, maka tidaklah ia melangkah satu langkah kecuali diangkat baginya satu derajat dan dihapuskan darinya satu dosa. Apabila ia telah salat, maka malaikat terus-menerus bershalawat kepadanya selama ia berada di tempat salatnya dengan mendoakan: ‘Ya Allah, berilah limpahan rahmat kepadanya, Ya Allah, sayangilah dia’.” Dalam sebuah riwayat disebutkan: “Selama ia belum berhadas dan tidak mengganggu orang lain di dalamnya, dan seseorang di antara kalian senantiasa dianggap dalam keadaan salat selama ia sedang menunggu waktu salat tiba.” (HR. Al-Bukhari no. 477, Muslim no. 649, Abu Dawud no. 559, At-Tirmidzi no. 603, dan Ibnu Majah no. 281 dan 786). Diriwayatkan juga dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Siapa yang ingin berjumpa dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia menjaga salat-salat yang digaungkan seruannya ini (salat lima waktu), karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan bagi Nabi kalian sunan al-huda (jalan-jalan petunjuk), dan sungguh salat-salat itu termasuk sunan al-huda. Seandainya kalian mendirikan salat di rumah kalian sebagaimana orang yang salat di rumahnya ini, niscaya kalian akan meninggalkan jalan Nabi kalian. Apabila kalian meninggalkan jalan Nabi kalian, niscaya kalian akan tersesat. Tidaklah ada seorang lelaki yang berwudhu dengan sebaik-baiknya, lalu menuju salah satu masjid, melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mencatatkan baginya satu kebaikan, meninggikan satu derajat, dan menghapus satu kesalahan darinya pada setiap langkah yang ia ayunkan. Sungguh aku memandang kami (para sahabat) di mana tidak ada orang yang meninggalkan salat berjamaah melainkan orang munafik yang jelas kemunafikannya. Sungguh dulu ada orang yang sampai harus dibawa ke masjid dengan dipapah di antara dua orang sehingga dapat berdiri di shaf.” (Diriwayatkan Imam Muslim no. 654, Abu Dawud no. 550, An-Nasa’i jilid 2 hlm. 108, dan Ibnu Majah no. 777). 10. Membaca Al-Qur’an setiap hari Agar iman di hatimu bertambah dan cahaya masuk ke dalamnya. Membaca Al-Qur’an juga punya pengaruh positif terhadap seseorang dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Diriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda”: اقْرَؤُوا الْقُرْآنَ؛ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ “Bacalah Al-Qur’an, karena sungguh ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat (penolong) bagi orang-orang yang membacanya dan mengamalkannya.” (HR. Muslim). Demikianlah sepuluh perkara yang dapat dijalankan oleh seseorang dalam harinya agar hidup dengan damai, tenteram, pikiran yang tenang, dan bahagia yang terus membersamainya. Sebab ia telah mendekat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Sang Pemberi kehidupan dan kebahagiaan. Sumber: https://www.alukah.net/social/0/113204/كيف-تعيش-يومك-سعيدا؟/ Sumber artikel PDF 🔍 Gambaran Surga Firdaus, Khasiat Daging Kambing Menurut Islam, Cara Mengatasi Suami Pemarah Dan Cuek, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Jilbab Langsung Tangan Visited 123 times, 1 visit(s) today Post Views: 141


Oleh: Abdul Khaliq Muhammad Manshur Muhammad Banyak orang yang merasa hatinya sempit, penuh kegalauan dan keluh kesah sedari pagi, yang turut mengubah hidupnya dan keluarganya menjadi gelisah dan keruh. Namun, sebenarnya ada beberapa perkara yang sepatutnya dilakukan oleh seorang pribadi muslim setiap hari, karena aktivitas-aktivitas ini telah teruji, dan di sini saya ingin menyampaikannya kepada orang lain agar turut mendapat manfaat darinya, bagaimana agar engkau menjalani hari dengan bahagia? Saya tekankan bahwa hidup yang bahagia berkaitan erat dengan lebih mendekatnya seseorang kepada Tuhannya; dan terdapat beberapa perkara harian yang dapat membantumu untuk hal itu. Di antara perkara yang akan menggugah kebahagiaan setiap hari adalah: 1. Laksanakanlah salat Subuh secara berjamaah. Ingatlah sabda Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam: مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ، فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ حَتَّى يُمْسِيَ “Barang siapa yang melaksanakan salat Subuh secara berjamaah, maka ia berada dalam jaminan (perlindungan) Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga waktu petang tiba.” Ketika engkau telah melakukannya, maka pastikanlah bahwa engkau akan menjalani harimu dengan tenang, jauh dari tekanan mental di tempat kerja. Engkau akan hidup dengan penuh ketenteraman batin. 2. Bacalah beberapa ayat Al-Qur’an sebisamu karena Al-Qur’an dapat mengundang spiritualitas yang luar biasa dan menyentuh relung jiwa manusia. Namun, membaca Al-Qur’an setelah salat Subuh punya spiritualitas tersendiri. Menggugah ketenangan dan kedamaian dalam jiwa yang terus membersamainya sepanjang hari. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا “Dirikanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (dirikanlah pula salat) Subuh. Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra: 78). 3. Menunggu di tempat salat hingga matahari terbit, lalu dirikanlah shalat dua rakaat, agar dicatat bagimu pahala haji dan umrah sepenuhnya. Hal ini berdasarkan hadis Anas yang diriwayatkan At-Tirmidzi dan hadis Ibnu Umar serta hadis-hadis lain dalam bab ini yang diriwayatkan Ath-Thabrani dan perawi lainnya. Hadis-hadis ini dengan kesemua jalur periwayatannya menurut banyak ulama termasuk hadis hasan li-ghairihi. Hadis ini berbunyi: مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ جَلَسَ يَذْكُرُ اللهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، كُتِبَ لَهُ أَجْرُ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ “Barangsiapa yang melaksanakan salat Subuh secara berjamaah, kemudian duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu melaksanakan salat dua rakaat, maka dicatat baginya pahala haji dan umrah secara sempurna.” (HR. At-Tirmidzi no. 586 dan dihasankan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi no. 480). Dan dalam riwayat Ath-Thabrani menggunakan redaksi: وَصَلَّى سُبْحَةَ الضُّحَى “lalu ia melaksanakan shalat sunnah Dhuha.” (HR. Ath-Thabrani no. 317. Al-Albani mengatakan dalam Shahih at-Targhib no. 469: “Hadits ini hasan li-ghairihi”). 4. Tersenyumlah Tersenyumlah setelah keluar dari masjid. Mungkin engkau tidak punya harta untuk disedekahkan kepada orang lain, tapi senyum di hadapan saudaramu sudah bernilai sedekah, berdasarkan sabda Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam: تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ صَدَقَةٌ “Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah.”  5. Tunaikanlah hak-hak jalan Ketika engkau pergi ke tempat mana pun, jawablah salam orang yang engkau temui di jalan, dan jauhkan gangguan yang menghadang jalan. Diriwayatkan dari Imran bin Al-Hushain Radhiyallahu ‘anhuma bahwa pernah ada seorang lelaki yang menghampiri Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam lalu mengucapkan: “Assalamu’alaikum!” Lalu beliau menjawab salam itu kemudian orang itu duduk. Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam lalu bersabda: “Sepuluh” (Yakni sepuluh pahala kebaikan). Kemudian datang orang lainnya dan berucap: “Assalamu’alaikum warahmatullah,” maka beliau menjawabnya lalu orang itu duduk dan beliau bersabda: “Dua puluh.” Kemudian datang lagi orang lain dan mengucapkan: “Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh”. Beliau menjawabnya lalu orang itu duduk dan beliau bersabda: “Tiga puluh.” (HR. Abu Dawud no. 5195, dan At-Tirmidzi no. 2689 dan beliau berkata: “Ini hadis hasan.” Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi). Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam juga pernah bersabda: إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ “Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Muslim no. 1668 dan Abu Dawud no. 1285). 6. Tersenyumlah ke wajah keluargamu dan dahuluilah mereka dengan ucapan salam. Apabila Nabi saja bersabda: “Senyummu di hadapan saudaramu itu sedekah” lalu bagaimana jika kamu mengamalkannya kepada istri dan anak-anakmu? Senyuman adalah kunci pembuka hati. Hubunganmu dengan pasanganmu harus penuh dengan cinta dan kasih sayang. Betapa indahnya apabila engkau memulai harimu dengan senyuman indah, sikap penuh cinta dan kedamaian saat berbicara dengan pasanganmu! Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21). 7. Berangkatlah ke tempat kerjamu lebih awal Dahuluilah seluruh rekan kerjamu dengan salam dan senyum, karena itu merupakan kunci pembuka hati. Mulailah pekerjaanmu dengan penuh semangat dan keikhlasan, agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberimu keberkahan dalam hartamu, dan menambah kebaikan yang melimpah untukmu. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda kepada Saad bin Abi Waqqash: يَا سَعْدُ، إِنَّكَ لَنْ تُخَلَّفَ فَتَعْمَلَ عَمَلًا تَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ تَعَالَى، إِلَّا ازْدَدْتَ بِهِ خَيْرًا وَدَرَجَةً وَرِفْعَةً “Wahai Saad, sesungguhnya tidaklah engkau ditinggalkan (berumur panjang) lalu engkau mengerjakan suatu amal yang dengannya engkau mengharap wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala, melainkan dengan amal itu engkau akan bertambah kebaikan, derajat, dan kemuliaan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 8. Sepulang kerja, sambunglah silaturahmi Karena itu dapat menambah kebaikan dan rezeki sehingga terbuka bagimu pintu-pintu rezeki, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi keberkahan dalam hartamu dari arah yang tidak engkau sangka. Selain itu, silaturahmi juga amalan yang dapat memasukkan pelakunya ke dalam surga. Diriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang lelaki yang berkata kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam: “Sampaikanlah kepadaku tentang amalan yang memasukkanku ke dalam surga.” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: تَعْبُدُ اللهَ، وَلَا تُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ “Engkau menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi.” (HR. Al-Bukhari no. 1396 dan Muslim no. 14). Diriwayatkan juga dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: إِنَّ الرَّحِمَ شُجْنَةٌ مُتَمَسِّكَةٌ بِالْعَرْشِ، تَكَلَّمُ بِلِسَانٍ ذُلَقٍ: اللَّهُمَّ صِلْ مَنْ وَصَلَنِي، وَاقْطَعْ مَنْ قَطَعَنِي، فَيَقُولُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ، وَإِنِّي شَقَقْتُ لِلرَّحِمِ مِنِ اسْمِي؛ فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ بَتَكَهَا بَتَكْتُهُ “Sesungguhnya rahim (tali persaudaraan) itu adalah akar yang terjalin erat pada Arsy, ia berbicara dengan lidah yang fasih: ‘Ya Allah, sambunglah orang yang menyambungku dan putuslah orang yang memutusku.’ maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Aku adalah Ar-Rahman Ar-Rahim, dan sesungguhnya Aku telah membelah bagi rahim itu dari nama-Ku, maka barang siapa yang menyambungnya akan Aku sambung (dengan rahmat-Ku), dan barangsiapa yang memutusnya akan Aku putus (dari rahmat-Ku).’” (Diriwayatkan Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad. Disebutkan juga dalam Majma az-Zawaid jilid 5 hlm. 151 dengan redaksi dari riwayatnya, ia (Al-Haitsami) berkata: “Hadis ini diriwayatkan Al-Bazzar dan sanadnya hasan.” Disebutkan juga dalam At-Targhib wa At-Tarhib jilid 3 hlm. 340, dan penulisnya (al-Albani) berkata: “Sanadnya hasan”). 9. Dirikanlah semua salat lima waktu secara berjamaah di Masjid. karena itu dapat meningkatkan amal kebaikanmu, menambah kekuatan imanmu, dan menghadirkan kedamaian dalam jiwamu. Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَضْعُفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا؛ وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ، فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ، تَقُولُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ – وَفِي رِوَايَةٍ: مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ، مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ – وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ “Salat seseorang secara berjamaah dilipatgandakan pahalanya atas salatnya di rumah atau di pasarnya sebanyak 25 kali lipat, yang demikian itu karena apabila ia berwudhu lalu membaguskan wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan tujuan semata-mata untuk salat, maka tidaklah ia melangkah satu langkah kecuali diangkat baginya satu derajat dan dihapuskan darinya satu dosa. Apabila ia telah salat, maka malaikat terus-menerus bershalawat kepadanya selama ia berada di tempat salatnya dengan mendoakan: ‘Ya Allah, berilah limpahan rahmat kepadanya, Ya Allah, sayangilah dia’.” Dalam sebuah riwayat disebutkan: “Selama ia belum berhadas dan tidak mengganggu orang lain di dalamnya, dan seseorang di antara kalian senantiasa dianggap dalam keadaan salat selama ia sedang menunggu waktu salat tiba.” (HR. Al-Bukhari no. 477, Muslim no. 649, Abu Dawud no. 559, At-Tirmidzi no. 603, dan Ibnu Majah no. 281 dan 786). Diriwayatkan juga dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Siapa yang ingin berjumpa dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia menjaga salat-salat yang digaungkan seruannya ini (salat lima waktu), karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan bagi Nabi kalian sunan al-huda (jalan-jalan petunjuk), dan sungguh salat-salat itu termasuk sunan al-huda. Seandainya kalian mendirikan salat di rumah kalian sebagaimana orang yang salat di rumahnya ini, niscaya kalian akan meninggalkan jalan Nabi kalian. Apabila kalian meninggalkan jalan Nabi kalian, niscaya kalian akan tersesat. Tidaklah ada seorang lelaki yang berwudhu dengan sebaik-baiknya, lalu menuju salah satu masjid, melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mencatatkan baginya satu kebaikan, meninggikan satu derajat, dan menghapus satu kesalahan darinya pada setiap langkah yang ia ayunkan. Sungguh aku memandang kami (para sahabat) di mana tidak ada orang yang meninggalkan salat berjamaah melainkan orang munafik yang jelas kemunafikannya. Sungguh dulu ada orang yang sampai harus dibawa ke masjid dengan dipapah di antara dua orang sehingga dapat berdiri di shaf.” (Diriwayatkan Imam Muslim no. 654, Abu Dawud no. 550, An-Nasa’i jilid 2 hlm. 108, dan Ibnu Majah no. 777). 10. Membaca Al-Qur’an setiap hari Agar iman di hatimu bertambah dan cahaya masuk ke dalamnya. Membaca Al-Qur’an juga punya pengaruh positif terhadap seseorang dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Diriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda”: اقْرَؤُوا الْقُرْآنَ؛ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ “Bacalah Al-Qur’an, karena sungguh ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat (penolong) bagi orang-orang yang membacanya dan mengamalkannya.” (HR. Muslim). Demikianlah sepuluh perkara yang dapat dijalankan oleh seseorang dalam harinya agar hidup dengan damai, tenteram, pikiran yang tenang, dan bahagia yang terus membersamainya. Sebab ia telah mendekat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Sang Pemberi kehidupan dan kebahagiaan. Sumber: https://www.alukah.net/social/0/113204/كيف-تعيش-يومك-سعيدا؟/ Sumber artikel PDF 🔍 Gambaran Surga Firdaus, Khasiat Daging Kambing Menurut Islam, Cara Mengatasi Suami Pemarah Dan Cuek, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Jilbab Langsung Tangan Visited 123 times, 1 visit(s) today Post Views: 141

5 Sifat Penghuni Neraka yang Banyak Dianggap Biasa – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Lalu Nabi ‘alaihis shalatu wassalam menyebutkan sebagian sifat penghuni neraka. Beliau bersabda: “Adapun penghuni neraka, ada lima golongan…” [Golongan Pertama] “Orang yang lemah”. Yang dimaksud dengan “orang yang lemah,” adalah orang yang lemah agamanya. Ia memiliki kelemahan dalam menjalankan agamanya. “Orang yang tidak memiliki keteguhan”. Sebagian ulama menafsirkan “tidak punya keteguhan” dengan makna orang yang tidak berakal. Namun ini dapat disangkal, karena orang yang tidak berakal bukan mukallaf (tidak dibebani pelaksanaan syariat), maka bagaimana bisa ia termasuk penghuni neraka? Orang yang tidak mukallaf tidak dicatat amalnya (tidak dibebani syariat). Sehingga makna yang benar dari sabda Nabi: “Orang yang tidak memiliki keteguhan,” maksudnya, ia tidak memiliki keteguhan saat syahwat datang menghampirinya. Ia tidak mampu menahan diri dari perbuatan keji, dan tidak menjauhkan diri dari hal yang haram. Ia tidak memiliki keteguhan saat syahwat datang menghampirinya. Sehingga ia tidak mampu menahan diri dari perbuatan keji, dan tidak menjauhkan diri dari hal yang haram. Maksudnya, ia lakukan apa pun yang ia mau, tidak peduli halal dan haram. Ia lakukan apa saja selagi kesempatan itu datang padanya. Inilah makna sabda Nabi: “Orang yang tidak memiliki keteguhan”. “Mereka hanyalah pengikut di tengah-tengah kalian.” Mereka hanya mengekor saja. “Mereka tidak berusaha mencari pasangan maupun harta yang halal.” Maksudnya, mereka tidak menempuh jalan yang halal dengan menikah dan tidak menahan dirinya dari yang haram. Mereka juga tidak mencari penghasilan yang halal untuk menjaga diri dari harta haram. Baginya, apa pun yang berhasil ia dapatkan itulah yang dianggap halal. Inilah golongan pertama dari penghuni neraka. [Golongan Kedua] “Seorang pengkhianat, yang tidak ada sesuatu yang ia incar—meskipun kecil—melainkan ia akan berkhianat demi mendapatkannya. Sifat khianat sudah mendarah daging padanya. Tidak ada sesuatu apa pun yang diincarnya, melainkan ia akan menempuh jalan khianat itu. Ini menunjukkan betapa tenggelamnya ia dalam sifat khianat. [Golongan Ketiga] “Orang yang tidaklah ia berada di waktu pagi dan sore, melainkan selalu menipumu dalam urusan keluarga dan hartamu.” Maksudnya, ia selalu mengincar keluarga dan hartamu. Meskipun ia menampakkan diri sebagai orang yang amanah dan menjaga kehormatan. Namun, nyatanya ia mengkhianatimu pada keluarga dan hartamu. [Golongan Keempat] Nabi juga menyebut orang yang pelit dan pendusta. Orang yang pelit dan pendusta termasuk sifat penghuni neraka. Ini menunjukkan bahwa sifat-sifat ini adalah sifat yang tercela. [Golongan Kelima] “Orang yang buruk akhlaknya dan suka berkata kotor.” Kata “Asy-Syinzhir” dijelaskan dengan sifat “Al-Fahhasy”, yaitu orang yang banyak berkata keji. Maksudnya, orang yang buruk akhlaknya. Ia buruk akhlaknya dan kotor tutur katanya. Ia tidak berbicara kecuali dengan ucapan yang kotor dan akhlak yang buruk. Inilah sifat-sifat penghuni neraka. ===== ثُمَّ ذَكَرَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بَعْضَ أَوْصَافِ أَهْلِ النَّارِ قَالَ وَأَهْلُ النَّارِ خَمْسَةٌ الْأَوَّلُ الضَّعِيفُ الْمَقْصُودُ بِالضَّعِيفِ يَعْنِي الضَّعِيفَ فِي دِينِهِ عِنْدَهُ رِقَّةٌ فِي الدِّيَانَةِ الَّذِي لَا زَبْرَ لَهُ وَمَعْنَى لَا زَبْرَ لَهُ فَسَّرَهُ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ بِمَا لَا عَقْلَ لَهُ وَلَكِن اعْتُرِضَ عَلَى ذَلِكَ بِأَنَّ الَّذِي لَا عَقْلَ لَهُ غَيْرُ مُكَلَّفٍ فَكَيْفَ يُجْعَلُ مِنْ أَهْلِ النَّارِغَيْرُ الْمُكَلَّفِ مَرْفُوعٌ عَنْهُ الْقَلَمُ وَلِذَلِكَ الْمَعْنَى الصَّحِيحُ فِي قَوْلِهِ لَا زَبْرَ لَهُ يَعْنِي لَا تَمَاسُكَ لَهُ عِنْدَ مَجِيءِ الشَّهَوَاتِ فَلَا يَرْتَدِعُ عَنْ فَاحِشَةٍ وَلَا يَتَوَرَّعُ عَنْ حَرَامٍ لَا تَمَاسُكَ لَهُ عِنْدَ مَجِيءِ الشَّهَوَاتِ فَلَا يَرْتَدِعُ عَنْ فَاحِشَةٍ وَلَا يَتَوَرَّعُ عَنْ حَرَامٍ يَعْنِي يَفْعَلُ أَيَّ شَيْءٍ كَمَا يُقَالُ لَا يُحَلِّلُ وَلَا يُحَرِّمُ يَفْعَلُ أَيَّ شَيْءٍ مَتَى مَا تَهَيَّأَ لَهُ هَذَا مَعْنَى قَوْلِهِ لَا زَبْرَ لَهُ الَّذِينَ هُمْ فِيكُمْ تَبَعًا تَابِعُونَ لَا يَبْتَغُونَ أَهْلًا وَلَا مَالًا يَعْنِي لَا يَطْلُبُ الْحَلَالَ بِالزَّوَاجِ فَيَتَزَوَّجُ وَيَكُفُّ نَفْسَهُ عَنِ الْحَرَامِ وَلَا يَطْلُبُ مَالًا حَلَالًا يَكْتَسِبُ بِهِ وَيَكُفُّ نَفْسَهُ عَنِ الْحَرَامِ بَلِ الْحَلَالُ عِنْدَهُ مَا حَلَّ بِيَدِهِ فَهَذَا الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ النَّارِ الثَّانِي الْخَائِنُ الَّذِي لَا يَخْفَى لَهُ طَمَعٌ وَإِنْ دَقَّ إِلَّا خَانَهُ الْخِيَانَةُ تَجْرِي فِي دَمِهِ لَا يَخْفَى عَلَيْهِ شَيْءٌ مِمَّا يُطْمَعُ فِيهِ إِلَّا وَسَلَكَ ذَلِكَ الطَّرِيقَ إِشَارَةً لِلْإِغْرَاقِ فِي الْوَصْفِ بِالْخِيَانَةِ الثَّالِثُ وَرَجُلٌ لَا يُصْبِحُ وَلَا يُمْسِي إِلَّا وَهُوَ يُخَادِعُكَ عَنْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ يَعْنِي يَطْمَعُ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ مَعَ كَوْنِهِ يُظْهِرُ الْأَمَانَةَ وَالْعِفَّةَ لَكِنَّهُ يَخُونُكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ الرَّابِعُ قَالَ وَذَكَرَ الْبُخْلَ أَوِ الْكَذِبَ يَعْنِي الْبَخِيلُ الْكَذَّابُ الْبَخِيلُ الْكَذَّابُ هَذَا يَعْنِي مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ النَّارِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ هَذِهِ الصِّفَاتِ صِفَاتٌ مَذْمُومَةٌ الْخَامِسُ الشِّنْظِيرُ الْفَحَّاشُ الشِّنْظِيرُ فَسَّرَهُ بِأَنَّهُ الْفَحَّاشُ يَعْنِي سَيِّئُ الْخُلُقِ فَهُوَ سَيِّئُ الْخُلُقِ وَذُو فُحْشٍ لَا يَتَكَلَّمُ إِلَّا بِالْفُحْشِ مِنَ الْكَلَامِ وَسَيِّئِ الْأَخْلَاقِ فَهَذِهِ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ النَّارِ

5 Sifat Penghuni Neraka yang Banyak Dianggap Biasa – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Lalu Nabi ‘alaihis shalatu wassalam menyebutkan sebagian sifat penghuni neraka. Beliau bersabda: “Adapun penghuni neraka, ada lima golongan…” [Golongan Pertama] “Orang yang lemah”. Yang dimaksud dengan “orang yang lemah,” adalah orang yang lemah agamanya. Ia memiliki kelemahan dalam menjalankan agamanya. “Orang yang tidak memiliki keteguhan”. Sebagian ulama menafsirkan “tidak punya keteguhan” dengan makna orang yang tidak berakal. Namun ini dapat disangkal, karena orang yang tidak berakal bukan mukallaf (tidak dibebani pelaksanaan syariat), maka bagaimana bisa ia termasuk penghuni neraka? Orang yang tidak mukallaf tidak dicatat amalnya (tidak dibebani syariat). Sehingga makna yang benar dari sabda Nabi: “Orang yang tidak memiliki keteguhan,” maksudnya, ia tidak memiliki keteguhan saat syahwat datang menghampirinya. Ia tidak mampu menahan diri dari perbuatan keji, dan tidak menjauhkan diri dari hal yang haram. Ia tidak memiliki keteguhan saat syahwat datang menghampirinya. Sehingga ia tidak mampu menahan diri dari perbuatan keji, dan tidak menjauhkan diri dari hal yang haram. Maksudnya, ia lakukan apa pun yang ia mau, tidak peduli halal dan haram. Ia lakukan apa saja selagi kesempatan itu datang padanya. Inilah makna sabda Nabi: “Orang yang tidak memiliki keteguhan”. “Mereka hanyalah pengikut di tengah-tengah kalian.” Mereka hanya mengekor saja. “Mereka tidak berusaha mencari pasangan maupun harta yang halal.” Maksudnya, mereka tidak menempuh jalan yang halal dengan menikah dan tidak menahan dirinya dari yang haram. Mereka juga tidak mencari penghasilan yang halal untuk menjaga diri dari harta haram. Baginya, apa pun yang berhasil ia dapatkan itulah yang dianggap halal. Inilah golongan pertama dari penghuni neraka. [Golongan Kedua] “Seorang pengkhianat, yang tidak ada sesuatu yang ia incar—meskipun kecil—melainkan ia akan berkhianat demi mendapatkannya. Sifat khianat sudah mendarah daging padanya. Tidak ada sesuatu apa pun yang diincarnya, melainkan ia akan menempuh jalan khianat itu. Ini menunjukkan betapa tenggelamnya ia dalam sifat khianat. [Golongan Ketiga] “Orang yang tidaklah ia berada di waktu pagi dan sore, melainkan selalu menipumu dalam urusan keluarga dan hartamu.” Maksudnya, ia selalu mengincar keluarga dan hartamu. Meskipun ia menampakkan diri sebagai orang yang amanah dan menjaga kehormatan. Namun, nyatanya ia mengkhianatimu pada keluarga dan hartamu. [Golongan Keempat] Nabi juga menyebut orang yang pelit dan pendusta. Orang yang pelit dan pendusta termasuk sifat penghuni neraka. Ini menunjukkan bahwa sifat-sifat ini adalah sifat yang tercela. [Golongan Kelima] “Orang yang buruk akhlaknya dan suka berkata kotor.” Kata “Asy-Syinzhir” dijelaskan dengan sifat “Al-Fahhasy”, yaitu orang yang banyak berkata keji. Maksudnya, orang yang buruk akhlaknya. Ia buruk akhlaknya dan kotor tutur katanya. Ia tidak berbicara kecuali dengan ucapan yang kotor dan akhlak yang buruk. Inilah sifat-sifat penghuni neraka. ===== ثُمَّ ذَكَرَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بَعْضَ أَوْصَافِ أَهْلِ النَّارِ قَالَ وَأَهْلُ النَّارِ خَمْسَةٌ الْأَوَّلُ الضَّعِيفُ الْمَقْصُودُ بِالضَّعِيفِ يَعْنِي الضَّعِيفَ فِي دِينِهِ عِنْدَهُ رِقَّةٌ فِي الدِّيَانَةِ الَّذِي لَا زَبْرَ لَهُ وَمَعْنَى لَا زَبْرَ لَهُ فَسَّرَهُ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ بِمَا لَا عَقْلَ لَهُ وَلَكِن اعْتُرِضَ عَلَى ذَلِكَ بِأَنَّ الَّذِي لَا عَقْلَ لَهُ غَيْرُ مُكَلَّفٍ فَكَيْفَ يُجْعَلُ مِنْ أَهْلِ النَّارِغَيْرُ الْمُكَلَّفِ مَرْفُوعٌ عَنْهُ الْقَلَمُ وَلِذَلِكَ الْمَعْنَى الصَّحِيحُ فِي قَوْلِهِ لَا زَبْرَ لَهُ يَعْنِي لَا تَمَاسُكَ لَهُ عِنْدَ مَجِيءِ الشَّهَوَاتِ فَلَا يَرْتَدِعُ عَنْ فَاحِشَةٍ وَلَا يَتَوَرَّعُ عَنْ حَرَامٍ لَا تَمَاسُكَ لَهُ عِنْدَ مَجِيءِ الشَّهَوَاتِ فَلَا يَرْتَدِعُ عَنْ فَاحِشَةٍ وَلَا يَتَوَرَّعُ عَنْ حَرَامٍ يَعْنِي يَفْعَلُ أَيَّ شَيْءٍ كَمَا يُقَالُ لَا يُحَلِّلُ وَلَا يُحَرِّمُ يَفْعَلُ أَيَّ شَيْءٍ مَتَى مَا تَهَيَّأَ لَهُ هَذَا مَعْنَى قَوْلِهِ لَا زَبْرَ لَهُ الَّذِينَ هُمْ فِيكُمْ تَبَعًا تَابِعُونَ لَا يَبْتَغُونَ أَهْلًا وَلَا مَالًا يَعْنِي لَا يَطْلُبُ الْحَلَالَ بِالزَّوَاجِ فَيَتَزَوَّجُ وَيَكُفُّ نَفْسَهُ عَنِ الْحَرَامِ وَلَا يَطْلُبُ مَالًا حَلَالًا يَكْتَسِبُ بِهِ وَيَكُفُّ نَفْسَهُ عَنِ الْحَرَامِ بَلِ الْحَلَالُ عِنْدَهُ مَا حَلَّ بِيَدِهِ فَهَذَا الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ النَّارِ الثَّانِي الْخَائِنُ الَّذِي لَا يَخْفَى لَهُ طَمَعٌ وَإِنْ دَقَّ إِلَّا خَانَهُ الْخِيَانَةُ تَجْرِي فِي دَمِهِ لَا يَخْفَى عَلَيْهِ شَيْءٌ مِمَّا يُطْمَعُ فِيهِ إِلَّا وَسَلَكَ ذَلِكَ الطَّرِيقَ إِشَارَةً لِلْإِغْرَاقِ فِي الْوَصْفِ بِالْخِيَانَةِ الثَّالِثُ وَرَجُلٌ لَا يُصْبِحُ وَلَا يُمْسِي إِلَّا وَهُوَ يُخَادِعُكَ عَنْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ يَعْنِي يَطْمَعُ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ مَعَ كَوْنِهِ يُظْهِرُ الْأَمَانَةَ وَالْعِفَّةَ لَكِنَّهُ يَخُونُكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ الرَّابِعُ قَالَ وَذَكَرَ الْبُخْلَ أَوِ الْكَذِبَ يَعْنِي الْبَخِيلُ الْكَذَّابُ الْبَخِيلُ الْكَذَّابُ هَذَا يَعْنِي مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ النَّارِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ هَذِهِ الصِّفَاتِ صِفَاتٌ مَذْمُومَةٌ الْخَامِسُ الشِّنْظِيرُ الْفَحَّاشُ الشِّنْظِيرُ فَسَّرَهُ بِأَنَّهُ الْفَحَّاشُ يَعْنِي سَيِّئُ الْخُلُقِ فَهُوَ سَيِّئُ الْخُلُقِ وَذُو فُحْشٍ لَا يَتَكَلَّمُ إِلَّا بِالْفُحْشِ مِنَ الْكَلَامِ وَسَيِّئِ الْأَخْلَاقِ فَهَذِهِ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ النَّارِ
Lalu Nabi ‘alaihis shalatu wassalam menyebutkan sebagian sifat penghuni neraka. Beliau bersabda: “Adapun penghuni neraka, ada lima golongan…” [Golongan Pertama] “Orang yang lemah”. Yang dimaksud dengan “orang yang lemah,” adalah orang yang lemah agamanya. Ia memiliki kelemahan dalam menjalankan agamanya. “Orang yang tidak memiliki keteguhan”. Sebagian ulama menafsirkan “tidak punya keteguhan” dengan makna orang yang tidak berakal. Namun ini dapat disangkal, karena orang yang tidak berakal bukan mukallaf (tidak dibebani pelaksanaan syariat), maka bagaimana bisa ia termasuk penghuni neraka? Orang yang tidak mukallaf tidak dicatat amalnya (tidak dibebani syariat). Sehingga makna yang benar dari sabda Nabi: “Orang yang tidak memiliki keteguhan,” maksudnya, ia tidak memiliki keteguhan saat syahwat datang menghampirinya. Ia tidak mampu menahan diri dari perbuatan keji, dan tidak menjauhkan diri dari hal yang haram. Ia tidak memiliki keteguhan saat syahwat datang menghampirinya. Sehingga ia tidak mampu menahan diri dari perbuatan keji, dan tidak menjauhkan diri dari hal yang haram. Maksudnya, ia lakukan apa pun yang ia mau, tidak peduli halal dan haram. Ia lakukan apa saja selagi kesempatan itu datang padanya. Inilah makna sabda Nabi: “Orang yang tidak memiliki keteguhan”. “Mereka hanyalah pengikut di tengah-tengah kalian.” Mereka hanya mengekor saja. “Mereka tidak berusaha mencari pasangan maupun harta yang halal.” Maksudnya, mereka tidak menempuh jalan yang halal dengan menikah dan tidak menahan dirinya dari yang haram. Mereka juga tidak mencari penghasilan yang halal untuk menjaga diri dari harta haram. Baginya, apa pun yang berhasil ia dapatkan itulah yang dianggap halal. Inilah golongan pertama dari penghuni neraka. [Golongan Kedua] “Seorang pengkhianat, yang tidak ada sesuatu yang ia incar—meskipun kecil—melainkan ia akan berkhianat demi mendapatkannya. Sifat khianat sudah mendarah daging padanya. Tidak ada sesuatu apa pun yang diincarnya, melainkan ia akan menempuh jalan khianat itu. Ini menunjukkan betapa tenggelamnya ia dalam sifat khianat. [Golongan Ketiga] “Orang yang tidaklah ia berada di waktu pagi dan sore, melainkan selalu menipumu dalam urusan keluarga dan hartamu.” Maksudnya, ia selalu mengincar keluarga dan hartamu. Meskipun ia menampakkan diri sebagai orang yang amanah dan menjaga kehormatan. Namun, nyatanya ia mengkhianatimu pada keluarga dan hartamu. [Golongan Keempat] Nabi juga menyebut orang yang pelit dan pendusta. Orang yang pelit dan pendusta termasuk sifat penghuni neraka. Ini menunjukkan bahwa sifat-sifat ini adalah sifat yang tercela. [Golongan Kelima] “Orang yang buruk akhlaknya dan suka berkata kotor.” Kata “Asy-Syinzhir” dijelaskan dengan sifat “Al-Fahhasy”, yaitu orang yang banyak berkata keji. Maksudnya, orang yang buruk akhlaknya. Ia buruk akhlaknya dan kotor tutur katanya. Ia tidak berbicara kecuali dengan ucapan yang kotor dan akhlak yang buruk. Inilah sifat-sifat penghuni neraka. ===== ثُمَّ ذَكَرَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بَعْضَ أَوْصَافِ أَهْلِ النَّارِ قَالَ وَأَهْلُ النَّارِ خَمْسَةٌ الْأَوَّلُ الضَّعِيفُ الْمَقْصُودُ بِالضَّعِيفِ يَعْنِي الضَّعِيفَ فِي دِينِهِ عِنْدَهُ رِقَّةٌ فِي الدِّيَانَةِ الَّذِي لَا زَبْرَ لَهُ وَمَعْنَى لَا زَبْرَ لَهُ فَسَّرَهُ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ بِمَا لَا عَقْلَ لَهُ وَلَكِن اعْتُرِضَ عَلَى ذَلِكَ بِأَنَّ الَّذِي لَا عَقْلَ لَهُ غَيْرُ مُكَلَّفٍ فَكَيْفَ يُجْعَلُ مِنْ أَهْلِ النَّارِغَيْرُ الْمُكَلَّفِ مَرْفُوعٌ عَنْهُ الْقَلَمُ وَلِذَلِكَ الْمَعْنَى الصَّحِيحُ فِي قَوْلِهِ لَا زَبْرَ لَهُ يَعْنِي لَا تَمَاسُكَ لَهُ عِنْدَ مَجِيءِ الشَّهَوَاتِ فَلَا يَرْتَدِعُ عَنْ فَاحِشَةٍ وَلَا يَتَوَرَّعُ عَنْ حَرَامٍ لَا تَمَاسُكَ لَهُ عِنْدَ مَجِيءِ الشَّهَوَاتِ فَلَا يَرْتَدِعُ عَنْ فَاحِشَةٍ وَلَا يَتَوَرَّعُ عَنْ حَرَامٍ يَعْنِي يَفْعَلُ أَيَّ شَيْءٍ كَمَا يُقَالُ لَا يُحَلِّلُ وَلَا يُحَرِّمُ يَفْعَلُ أَيَّ شَيْءٍ مَتَى مَا تَهَيَّأَ لَهُ هَذَا مَعْنَى قَوْلِهِ لَا زَبْرَ لَهُ الَّذِينَ هُمْ فِيكُمْ تَبَعًا تَابِعُونَ لَا يَبْتَغُونَ أَهْلًا وَلَا مَالًا يَعْنِي لَا يَطْلُبُ الْحَلَالَ بِالزَّوَاجِ فَيَتَزَوَّجُ وَيَكُفُّ نَفْسَهُ عَنِ الْحَرَامِ وَلَا يَطْلُبُ مَالًا حَلَالًا يَكْتَسِبُ بِهِ وَيَكُفُّ نَفْسَهُ عَنِ الْحَرَامِ بَلِ الْحَلَالُ عِنْدَهُ مَا حَلَّ بِيَدِهِ فَهَذَا الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ النَّارِ الثَّانِي الْخَائِنُ الَّذِي لَا يَخْفَى لَهُ طَمَعٌ وَإِنْ دَقَّ إِلَّا خَانَهُ الْخِيَانَةُ تَجْرِي فِي دَمِهِ لَا يَخْفَى عَلَيْهِ شَيْءٌ مِمَّا يُطْمَعُ فِيهِ إِلَّا وَسَلَكَ ذَلِكَ الطَّرِيقَ إِشَارَةً لِلْإِغْرَاقِ فِي الْوَصْفِ بِالْخِيَانَةِ الثَّالِثُ وَرَجُلٌ لَا يُصْبِحُ وَلَا يُمْسِي إِلَّا وَهُوَ يُخَادِعُكَ عَنْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ يَعْنِي يَطْمَعُ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ مَعَ كَوْنِهِ يُظْهِرُ الْأَمَانَةَ وَالْعِفَّةَ لَكِنَّهُ يَخُونُكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ الرَّابِعُ قَالَ وَذَكَرَ الْبُخْلَ أَوِ الْكَذِبَ يَعْنِي الْبَخِيلُ الْكَذَّابُ الْبَخِيلُ الْكَذَّابُ هَذَا يَعْنِي مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ النَّارِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ هَذِهِ الصِّفَاتِ صِفَاتٌ مَذْمُومَةٌ الْخَامِسُ الشِّنْظِيرُ الْفَحَّاشُ الشِّنْظِيرُ فَسَّرَهُ بِأَنَّهُ الْفَحَّاشُ يَعْنِي سَيِّئُ الْخُلُقِ فَهُوَ سَيِّئُ الْخُلُقِ وَذُو فُحْشٍ لَا يَتَكَلَّمُ إِلَّا بِالْفُحْشِ مِنَ الْكَلَامِ وَسَيِّئِ الْأَخْلَاقِ فَهَذِهِ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ النَّارِ


Lalu Nabi ‘alaihis shalatu wassalam menyebutkan sebagian sifat penghuni neraka. Beliau bersabda: “Adapun penghuni neraka, ada lima golongan…” [Golongan Pertama] “Orang yang lemah”. Yang dimaksud dengan “orang yang lemah,” adalah orang yang lemah agamanya. Ia memiliki kelemahan dalam menjalankan agamanya. “Orang yang tidak memiliki keteguhan”. Sebagian ulama menafsirkan “tidak punya keteguhan” dengan makna orang yang tidak berakal. Namun ini dapat disangkal, karena orang yang tidak berakal bukan mukallaf (tidak dibebani pelaksanaan syariat), maka bagaimana bisa ia termasuk penghuni neraka? Orang yang tidak mukallaf tidak dicatat amalnya (tidak dibebani syariat). Sehingga makna yang benar dari sabda Nabi: “Orang yang tidak memiliki keteguhan,” maksudnya, ia tidak memiliki keteguhan saat syahwat datang menghampirinya. Ia tidak mampu menahan diri dari perbuatan keji, dan tidak menjauhkan diri dari hal yang haram. Ia tidak memiliki keteguhan saat syahwat datang menghampirinya. Sehingga ia tidak mampu menahan diri dari perbuatan keji, dan tidak menjauhkan diri dari hal yang haram. Maksudnya, ia lakukan apa pun yang ia mau, tidak peduli halal dan haram. Ia lakukan apa saja selagi kesempatan itu datang padanya. Inilah makna sabda Nabi: “Orang yang tidak memiliki keteguhan”. “Mereka hanyalah pengikut di tengah-tengah kalian.” Mereka hanya mengekor saja. “Mereka tidak berusaha mencari pasangan maupun harta yang halal.” Maksudnya, mereka tidak menempuh jalan yang halal dengan menikah dan tidak menahan dirinya dari yang haram. Mereka juga tidak mencari penghasilan yang halal untuk menjaga diri dari harta haram. Baginya, apa pun yang berhasil ia dapatkan itulah yang dianggap halal. Inilah golongan pertama dari penghuni neraka. [Golongan Kedua] “Seorang pengkhianat, yang tidak ada sesuatu yang ia incar—meskipun kecil—melainkan ia akan berkhianat demi mendapatkannya. Sifat khianat sudah mendarah daging padanya. Tidak ada sesuatu apa pun yang diincarnya, melainkan ia akan menempuh jalan khianat itu. Ini menunjukkan betapa tenggelamnya ia dalam sifat khianat. [Golongan Ketiga] “Orang yang tidaklah ia berada di waktu pagi dan sore, melainkan selalu menipumu dalam urusan keluarga dan hartamu.” Maksudnya, ia selalu mengincar keluarga dan hartamu. Meskipun ia menampakkan diri sebagai orang yang amanah dan menjaga kehormatan. Namun, nyatanya ia mengkhianatimu pada keluarga dan hartamu. [Golongan Keempat] Nabi juga menyebut orang yang pelit dan pendusta. Orang yang pelit dan pendusta termasuk sifat penghuni neraka. Ini menunjukkan bahwa sifat-sifat ini adalah sifat yang tercela. [Golongan Kelima] “Orang yang buruk akhlaknya dan suka berkata kotor.” Kata “Asy-Syinzhir” dijelaskan dengan sifat “Al-Fahhasy”, yaitu orang yang banyak berkata keji. Maksudnya, orang yang buruk akhlaknya. Ia buruk akhlaknya dan kotor tutur katanya. Ia tidak berbicara kecuali dengan ucapan yang kotor dan akhlak yang buruk. Inilah sifat-sifat penghuni neraka. ===== ثُمَّ ذَكَرَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ بَعْضَ أَوْصَافِ أَهْلِ النَّارِ قَالَ وَأَهْلُ النَّارِ خَمْسَةٌ الْأَوَّلُ الضَّعِيفُ الْمَقْصُودُ بِالضَّعِيفِ يَعْنِي الضَّعِيفَ فِي دِينِهِ عِنْدَهُ رِقَّةٌ فِي الدِّيَانَةِ الَّذِي لَا زَبْرَ لَهُ وَمَعْنَى لَا زَبْرَ لَهُ فَسَّرَهُ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ بِمَا لَا عَقْلَ لَهُ وَلَكِن اعْتُرِضَ عَلَى ذَلِكَ بِأَنَّ الَّذِي لَا عَقْلَ لَهُ غَيْرُ مُكَلَّفٍ فَكَيْفَ يُجْعَلُ مِنْ أَهْلِ النَّارِغَيْرُ الْمُكَلَّفِ مَرْفُوعٌ عَنْهُ الْقَلَمُ وَلِذَلِكَ الْمَعْنَى الصَّحِيحُ فِي قَوْلِهِ لَا زَبْرَ لَهُ يَعْنِي لَا تَمَاسُكَ لَهُ عِنْدَ مَجِيءِ الشَّهَوَاتِ فَلَا يَرْتَدِعُ عَنْ فَاحِشَةٍ وَلَا يَتَوَرَّعُ عَنْ حَرَامٍ لَا تَمَاسُكَ لَهُ عِنْدَ مَجِيءِ الشَّهَوَاتِ فَلَا يَرْتَدِعُ عَنْ فَاحِشَةٍ وَلَا يَتَوَرَّعُ عَنْ حَرَامٍ يَعْنِي يَفْعَلُ أَيَّ شَيْءٍ كَمَا يُقَالُ لَا يُحَلِّلُ وَلَا يُحَرِّمُ يَفْعَلُ أَيَّ شَيْءٍ مَتَى مَا تَهَيَّأَ لَهُ هَذَا مَعْنَى قَوْلِهِ لَا زَبْرَ لَهُ الَّذِينَ هُمْ فِيكُمْ تَبَعًا تَابِعُونَ لَا يَبْتَغُونَ أَهْلًا وَلَا مَالًا يَعْنِي لَا يَطْلُبُ الْحَلَالَ بِالزَّوَاجِ فَيَتَزَوَّجُ وَيَكُفُّ نَفْسَهُ عَنِ الْحَرَامِ وَلَا يَطْلُبُ مَالًا حَلَالًا يَكْتَسِبُ بِهِ وَيَكُفُّ نَفْسَهُ عَنِ الْحَرَامِ بَلِ الْحَلَالُ عِنْدَهُ مَا حَلَّ بِيَدِهِ فَهَذَا الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ النَّارِ الثَّانِي الْخَائِنُ الَّذِي لَا يَخْفَى لَهُ طَمَعٌ وَإِنْ دَقَّ إِلَّا خَانَهُ الْخِيَانَةُ تَجْرِي فِي دَمِهِ لَا يَخْفَى عَلَيْهِ شَيْءٌ مِمَّا يُطْمَعُ فِيهِ إِلَّا وَسَلَكَ ذَلِكَ الطَّرِيقَ إِشَارَةً لِلْإِغْرَاقِ فِي الْوَصْفِ بِالْخِيَانَةِ الثَّالِثُ وَرَجُلٌ لَا يُصْبِحُ وَلَا يُمْسِي إِلَّا وَهُوَ يُخَادِعُكَ عَنْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ يَعْنِي يَطْمَعُ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ مَعَ كَوْنِهِ يُظْهِرُ الْأَمَانَةَ وَالْعِفَّةَ لَكِنَّهُ يَخُونُكَ فِي أَهْلِكَ وَمَالِكَ الرَّابِعُ قَالَ وَذَكَرَ الْبُخْلَ أَوِ الْكَذِبَ يَعْنِي الْبَخِيلُ الْكَذَّابُ الْبَخِيلُ الْكَذَّابُ هَذَا يَعْنِي مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ النَّارِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ هَذِهِ الصِّفَاتِ صِفَاتٌ مَذْمُومَةٌ الْخَامِسُ الشِّنْظِيرُ الْفَحَّاشُ الشِّنْظِيرُ فَسَّرَهُ بِأَنَّهُ الْفَحَّاشُ يَعْنِي سَيِّئُ الْخُلُقِ فَهُوَ سَيِّئُ الْخُلُقِ وَذُو فُحْشٍ لَا يَتَكَلَّمُ إِلَّا بِالْفُحْشِ مِنَ الْكَلَامِ وَسَيِّئِ الْأَخْلَاقِ فَهَذِهِ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ النَّارِ

Penguasa adalah Cerminan Rakyatnya: Sebuah Sebab Syar’i yang Wajib Kita Yakini

Daftar Isi ToggleApa itu sebab syar’i?Dua jenis sebabPertama, sebab kauniKedua, sebab syar’iBagaimana sikap muslim terhadap sebab syar’i yang tidak dia sukai?Pertama, jadikan sebagai bahan muhasabahKedua, ambil sebab perbaikan yang sesuai syariatDalil-dalil: Penguasa adalah cerminan rakyatnyaLalu bagaimana bersikap terhadap penguasa zalim?KesimpulanKita sering marah melihat pemimpin yang zalim, korup, dan jauh dari keadilan. Reaksi pertama yang muncul biasanya adalah menuding, mencaci, bahkan menuntut penguasa diganti. Wajar memang. Tapi, Islam punya cara pandang yang lebih jujur dalam membaca realitas ini.Islam tidak membela penguasa zalim. Tapi Islam mengajarkan sesuatu yang lebih dalam, bahwa kondisi pemimpin suatu kaum adalah cerminan dari kondisi kaum itu sendiri. Dan ini bukan sekadar filosofi atau pepatah bijak. Ini adalah sebab syar’i yang memiliki kedudukan dalam akidah seorang muslim.Apa itu sebab syar’i?Sebelum masuk ke intinya, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud “sebab” dalam pandangan Islam.Secara istilah, para ulama ushul mendefinisikan sebab sebagai,مَا يَلْزَمُ مِنْ وُجُودِهِ الْوُجُودُ وَمِنْ عَدَمِهِ الْعَدَمُ لِذَاتِهِ“Sesuatu yang keberadaannya mengharuskan adanya akibat, dan ketiadaannya mengharuskan tiadanya akibat, dengan sendirinya.” [1]Yang penting dipahami, sebab tidak bekerja sendiri. Ia hanya perantara yang Allah jadikan penghubung antara suatu tindakan dengan hasilnya. Ibnu al-Qayyim rahimahullah menegaskan,الالتفات إلى الأسباب شرك في التوحيد، ومحوها أن تكون أسبابًا نقص في العقل، والإعراض عنها بالكلية قدح في الشرع“Memperhatikan sebab dengan mengabaikan Penciptanya adalah syirk dalam tauhid. Meniadakan fungsi sebab adalah cacat dalam akal. Dan mengabaikan sebab sama sekali adalah pelanggaran terhadap syariat.” [2]Dua jenis sebabSyekh Muhammad Hasan Abdul Ghaffar menyebutkan bahwa sebab terbagi dua, kauni dan syar’i. [3]Pertama, sebab kauniSebab kauni adalah sebab yang Allah tetapkan dalam hukum alam. Api mememberi panas, air membasahi, hujan menumbuhkan tanaman, obat menyembuhkan penyakit. Sebab kauni adalah sebab-akibat yang dapat diindera dan dinalar secara langsung oleh akal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menempuh sebab kauni ini,عِبَادَ اللَّهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً“Berobatlah, wahai hamba-hamba Allah. Sesungguhnya tidaklah Allah turunkan penyakit kecuali Ia turunkan pula obatnya.” [4]Kedua, sebab syar’iSebab syar’i adalah sebab yang Allah tetapkan melalui wahyu, yaitu keterkaitan antara amal perbuatan manusia dengan akibat yang Allah timpakan atau karuniakan. Ia tidak bisa diindera, hanya bisa diketahui dan diyakini lewat wahyu. Dan karena bersumber dari kalam Allah, ia tidak pernah berubah,فَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلًا وَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَحْوِيلًا“Maka kamu sekali-kali tidak akan mendapatkan penggantian bagi sunah Allah, dan sekali-kali tidak akan mendapatkan penyimpangan bagi sunah Allah itu.” (QS. Fatir: 43)Contoh sebab syar’i yang mudah dipahami, dosa menjadi sebab hilangnya nikmat, sedangkan syukur menjadi sebab bertambahnya nikmat. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ“Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu. Tetapi jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat berat‘.” (QS. Ibrahim: 7)Di antara sebab syar’i yang paling sering luput dari perhatian adalah keterkaitan antara kondisi rakyat dengan kondisi penguasa yang Allah berikan kepada mereka.Baca juga: Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati?Bagaimana sikap muslim terhadap sebab syar’i yang tidak dia sukai?Setidaknya, ketika dihadapkan akibat dari sebab syar`i yang tidak ia sukai (termasuk pemerintah yang buruk), ada dua hal yang perlu dihadirkan.Pertama, jadikan sebagai bahan muhasabahKetika kondisi tidak menyenangkan, pertanyaan yang benar bukan “siapa yang salah?”; tapi: “apa yang ada pada diriku yang menjadi bagian dari penyebab ini?”Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ“Dan musibah apapun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri.” (QS. asy-Syura: 30)Kedua, ambil sebab perbaikan yang sesuai syariatMemahami sebab kerusakan bukan berarti pasrah. Justru ia mendorong kita untuk mengambil jalan yang Allah syariatkan, yaitu kembali kepada-Nya dan memperbaiki diri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ، وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا“Ketahuilah bahwa pertolongan itu bersama kesabaran, jalan keluar itu bersama kesempitan, dan bersama kesulitan ada kemudahan.” [5]Dalil-dalil: Penguasa adalah cerminan rakyatnyaPertama, Allah tidak mengubah suatu kaum kecuali mereka mengubah diri sendiri. Allah berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra’d: 11)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,أنه تعالى لا يغير نعمة أنعمها على أحد، إلا بسبب ذنب ارتكبه“Allah tidak akan mengubah nikmat dari seseorang, kecuali dengan sebab dosa yang ia perbuat.” [6]Perubahan kondisi suatu kaum, termasuk kondisi penguasa mereka, terikat langsung dengan perubahan yang terjadi pada diri kaum itu sendiri.Kedua, Allah menjadikan penguasa zalim sebagai balasan atas kezaliman rakyatnya. Allah berfirman,وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang zalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain, disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. al-An’am: 129)Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan,أخْبَر جلَّ ثناؤُه أن بعضَهم أولياءُ بعضٍ، ثم عقَّب خبرَه ذلك بخبرِه عن أن وَلايةَ بعضِهم بعضًا بتوليتِه إياهم“Allah Maha Agung memberitahu bahwa sebagian dari mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain, kemudian Dia menindaklanjuti pemberitahuan itu dengan memberitahu bahwa kepemimpinan sebagian mereka terhadap sebagian yang lain adalah karena Allah telah memberi mereka kekuasaan.” [7]Penguasa zalim bukan musibah yang jatuh dari langit tanpa sebab. Ia adalah balasan dari apa yang diperbuat rakyat itu sendiri.Ketiga, penguasa yang baik adalah janji Allah bagi kaum yang beriman dan beramal saleh. Allah berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi.” (QS. an-Nur: 55)Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan,فإنه وعد من قام بالإيمان والعمل الصالح من هذه الأمة، أن يستخلفهم في الأرض، يكونون هم الخلفاء فيها، المتصرفين في تدبيرها“Allah telah menjanjikan kepada mereka dari umat ini yang tegak dengan iman dan amal saleh, bahwa Dia akan menjadikan mereka pengganti di bumi, yang mengelola dan mengatur urusannya.” [8]Artinya, ketiadaan pemimpin yang saleh adalah tanda ketiadaan kesalehan di tengah mereka.Keempat, pendapat para salaf tentang keadaan pemimpin merepresentasikan rakyatnya. Syekh Bin Baz dalam al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah mengutip perkataan para salaf,كما تَكونونَ يولَّى عليْكُم“Sebagaimana keadaan kalian, demikianlah pemimpin yang akan ditetapkan atas kalian.” [9]Hal ini juga didasari dan ditekankan oleh penjelasan al-Mulla Ali al-Qari ketika menerangkan hadis qudsi “ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا” (kemudian, aku akan balas mereka atas itu),أَعْطَاكُمُ اللهُ جَزَاءَ أَعْمَالِكُمْ وَافِيًا تَامًّا، إِنْ خَيْرًا فَخَيْرٌ وَإِنْ شَرًّا فَشَرٌّ“Allah telah memberikan kepada kalian balasan dari amal-amal kalian secara sempurna. Jika kebaikan, maka (dibalas) kebaikan; dan jika keburukan, maka (dibalas) keburukan.” [10]Lalu bagaimana bersikap terhadap penguasa zalim?Memahami bahwa penguasa adalah cermin rakyat tidak berarti kita diam saja. Tapi, Islam juga tidak membenarkan kita bertindak sembarangan. Ada jalur yang sudah ditetapkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ“Jihad yang paling utama adalah ucapan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” [11]Hadis ini sering dipahami sebagai pembenaran untuk berhadapan dengan penguasa secara terbuka di depan umum. Padahal, maksudnya lebih terukur dari itu. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah ditanya tentang hukum menasihati pemimpin yang zalim, beliau menjawab,إن خفت أن يقتلك فلا، فإن كنت لا بد فاعلا فبينك وبينه“Jika kamu takut ia membunuhmu, maka tidak harus. Jika tidak, jadikan nasihat itu hanya antara kamu dan dia.” [12]Nasihat disampaikan langsung kepada penguasa, bukan dikumandangkan kepada massa. Selain itu, Islam melarang tegas pemberontakan terhadap penguasa yang sah meskipun ia zalim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barang siapa melihat sesuatu yang tidak ia sukai dari pemimpinnya, hendaklah ia bersabar. Karena barang siapa yang memisahkan diri dari jemaah sejengkal saja lalu mati, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliah.” [13]An-Nawawi rahimahullah menegaskan,أجمع العلماء على وجوب طاعة السلطان في غير المعصية، والصبر على جوره وظلمه، وأنه لا يجوز الخروج عليه“Para ulama sepakat tentang wajibnya menaati penguasa dalam selain kemaksiatan, bersabar atas kezalimannya, dan bahwa tidak boleh memberontak terhadapnya.” [14]Ini bukan berarti Islam membenarkan kezaliman. Tapi, Islam paham bahwa mengganti penguasa tanpa memperbaiki rakyat hanya akan menghadirkan wajah baru dengan watak yang sama. Selama rakyat belum berubah, sunnatullah pun tidak akan berubah. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ“Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. al-A’raf: 96)KesimpulanKondisi penguasa yang Allah berikan kepada suatu kaum bukan kebetulan sejarah dan bukan semata-mata soal politik. Ia adalah sunnatullah yang berlaku atas dasar sebab syar’i, bahwa rakyat yang baik mendapat pemimpin yang baik, dan rakyat yang jauh dari ketaatan mendapat pemimpin yang mencerminkan kejauhan itu, secara umum dalam sunnatullah yang berlaku.Maka ketika seorang muslim mengeluhkan kondisi penguasanya, tanyakan dulu kepada diri sendiri sebelum menuding ke luar.Jalan keluarnya bukan turun ke jalan atau propaganda yang membakar emosi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menunjukkan akarnya,إِنَّ اللَّهَ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوُا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ“Sesungguhnya Allah tidak mengazab orang-orang umum karena perbuatan orang-orang khusus, hingga mereka melihat kemungkaran di tengah-tengah mereka sementara mereka mampu mengingkarinya, namun tidak mengingkarinya. Apabila mereka melakukan itu, maka Allah akan mengazab yang khusus maupun yang umum.” [15]Akar persoalannya ada pada kita semua, maka solusinya juga dimulai dari sini: perbaiki diri, perbaiki keluarga, tegakkan amar ma’ruf nahi munkar di circle pertemanan yang kita mampu, dan bersabarlah di atas jalan itu. Itulah sebab yang Allah syariatkan untuk mendatangkan perubahan yang sesungguhnya.Wallahu a’lam bish-shawab.Baca juga: Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Isnawi, Jamal ad-Din Abdurrahim. Nihayat as-Sul fi Syarh Minhaj al-Wushul, hal. 45.[2] Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. Madarij as-Salikin, 4: 522-533.[3] Muhammad Hasan Abdul Ghaffar. Masa’il Khalafa fiha Rasulullah Ahl al-Jahiliyah, 8: 5.[4] Hadis riwayat Abu Dawud no. 2015 dan 3855, at-Tirmidzi no. 2038, an-Nasa’i no. 7553, Ibnu Majah no. 3436, Ahmad no. 18454. Dinilai sahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Ibn Majah no. 2789.[5] Hadis riwayat Ahmad dalam Musnad Ahmad no. 2803.[6] Ibn Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 4: 221.[7] Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir. Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an, 9: 559.[8] As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir. Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, hal. 573.[9] Ibn Baz dalam al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah, 5: 384.[10] Al-Qari, Ali bin Sultan Muhammad. Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih, 4: 1614.[11] Hadis riwayat Abu Dawud no. 4344, at-Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Dinilai sahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 4344.[12] Az-Za’tari, Asad bin Fathi. al-Atsar al-Waridah ‘an as-Salaf fi al-‘Aqidah min Khilal Kutub al-Masa’il al-Marwiyyah ‘an al-Imam Ahmad, 2: 529.[13] Hadis riwayat al-Bukhari no. 7143, Muslim no. 1849.[14] Az-Zuhayri, Hasan Abu al-Asybal. Syarh Shahih Muslim, 20: 5.[15] Ibn Abi Dunya, Abdullah bin Muhammad. al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ‘an al-Munkar, hal. 101, no. 14. Dinilai hasan lighairihi oleh Syu’aib al-Arna’ut dalam Takhrij Syarh as-Sunnah no. 4155. DAFTAR PUSTAKAAbdul Ghaffar, Muhammad Hasan. Masa’il Khalafa fiha Rasulullah Ahl al-Jahiliyah. Diambil dari durus audio yang ada di Islamweb.net.Baz, Bin. al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah. Dorar.netAl-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Abi Dawud..Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Ibn Majah.Al-Arna’ut, Syu’aib. Takhrij Syarh as-Sunnah.Al-Isnawi, Jamal ad-Din Abdurrahim. Nihayat as-Sul fi Syarh Minhaj al-Wushul.Al-Qari, Ali bin Sultan Muhammad (t. 1014 H). Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih. 9 jilid. Beirut: Dar al-Fikr, Cet. I, 1422 H/2002 M.As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir (t. 1376 H). Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan. Tahqiq: Abdurrahman bin Mu’alla al-Luwaihiq. Mu’assasah ar-Risalah, Cet. I, 1420 H/2000 M.Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir (224-310 H). Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an. Tahqiq: Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turki. 26 jilid. Kairo: Dar Hajar, Cet. I, 1422 H/2001 M.Az-Za’tari, Asad bin Fathi. al-Atsar al-Waridah ‘an as-Salaf fi al-‘Aqidah min Khilal Kutub al-Masa’il al-Marwiyyah ‘an al-Imam Ahmad. Riyadh: Maktabah al-Ma’arif, Cet. I, 1431 H/2010 M.Az-Zuhayri, Hasan Abu al-Asybal al-Manshuri al-Mishri. Syarh Shahih Muslim. Diambil dari durus audio yang ada Islamweb.net.Ibn Abi Dunya, Abdullah bin Muhammad (t. 281 H). al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ‘an al-Munkar. Tahqiq: Shalah bin ‘Ayidh asy-Syallahi. Saudi Arabia: Maktabah al-Ghuraba’ al-Athariyyah, Cet. I, 1418 H/1997 M.Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. Madarij as-Salikin.Ibn Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Tahqiq: Hikmah bin Basyir bin Yasin. 7 jilid. Saudi Arabia: Dar Ibn al-Jauzi, Cet. I, 1431 H.

Penguasa adalah Cerminan Rakyatnya: Sebuah Sebab Syar’i yang Wajib Kita Yakini

Daftar Isi ToggleApa itu sebab syar’i?Dua jenis sebabPertama, sebab kauniKedua, sebab syar’iBagaimana sikap muslim terhadap sebab syar’i yang tidak dia sukai?Pertama, jadikan sebagai bahan muhasabahKedua, ambil sebab perbaikan yang sesuai syariatDalil-dalil: Penguasa adalah cerminan rakyatnyaLalu bagaimana bersikap terhadap penguasa zalim?KesimpulanKita sering marah melihat pemimpin yang zalim, korup, dan jauh dari keadilan. Reaksi pertama yang muncul biasanya adalah menuding, mencaci, bahkan menuntut penguasa diganti. Wajar memang. Tapi, Islam punya cara pandang yang lebih jujur dalam membaca realitas ini.Islam tidak membela penguasa zalim. Tapi Islam mengajarkan sesuatu yang lebih dalam, bahwa kondisi pemimpin suatu kaum adalah cerminan dari kondisi kaum itu sendiri. Dan ini bukan sekadar filosofi atau pepatah bijak. Ini adalah sebab syar’i yang memiliki kedudukan dalam akidah seorang muslim.Apa itu sebab syar’i?Sebelum masuk ke intinya, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud “sebab” dalam pandangan Islam.Secara istilah, para ulama ushul mendefinisikan sebab sebagai,مَا يَلْزَمُ مِنْ وُجُودِهِ الْوُجُودُ وَمِنْ عَدَمِهِ الْعَدَمُ لِذَاتِهِ“Sesuatu yang keberadaannya mengharuskan adanya akibat, dan ketiadaannya mengharuskan tiadanya akibat, dengan sendirinya.” [1]Yang penting dipahami, sebab tidak bekerja sendiri. Ia hanya perantara yang Allah jadikan penghubung antara suatu tindakan dengan hasilnya. Ibnu al-Qayyim rahimahullah menegaskan,الالتفات إلى الأسباب شرك في التوحيد، ومحوها أن تكون أسبابًا نقص في العقل، والإعراض عنها بالكلية قدح في الشرع“Memperhatikan sebab dengan mengabaikan Penciptanya adalah syirk dalam tauhid. Meniadakan fungsi sebab adalah cacat dalam akal. Dan mengabaikan sebab sama sekali adalah pelanggaran terhadap syariat.” [2]Dua jenis sebabSyekh Muhammad Hasan Abdul Ghaffar menyebutkan bahwa sebab terbagi dua, kauni dan syar’i. [3]Pertama, sebab kauniSebab kauni adalah sebab yang Allah tetapkan dalam hukum alam. Api mememberi panas, air membasahi, hujan menumbuhkan tanaman, obat menyembuhkan penyakit. Sebab kauni adalah sebab-akibat yang dapat diindera dan dinalar secara langsung oleh akal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menempuh sebab kauni ini,عِبَادَ اللَّهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً“Berobatlah, wahai hamba-hamba Allah. Sesungguhnya tidaklah Allah turunkan penyakit kecuali Ia turunkan pula obatnya.” [4]Kedua, sebab syar’iSebab syar’i adalah sebab yang Allah tetapkan melalui wahyu, yaitu keterkaitan antara amal perbuatan manusia dengan akibat yang Allah timpakan atau karuniakan. Ia tidak bisa diindera, hanya bisa diketahui dan diyakini lewat wahyu. Dan karena bersumber dari kalam Allah, ia tidak pernah berubah,فَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلًا وَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَحْوِيلًا“Maka kamu sekali-kali tidak akan mendapatkan penggantian bagi sunah Allah, dan sekali-kali tidak akan mendapatkan penyimpangan bagi sunah Allah itu.” (QS. Fatir: 43)Contoh sebab syar’i yang mudah dipahami, dosa menjadi sebab hilangnya nikmat, sedangkan syukur menjadi sebab bertambahnya nikmat. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ“Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu. Tetapi jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat berat‘.” (QS. Ibrahim: 7)Di antara sebab syar’i yang paling sering luput dari perhatian adalah keterkaitan antara kondisi rakyat dengan kondisi penguasa yang Allah berikan kepada mereka.Baca juga: Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati?Bagaimana sikap muslim terhadap sebab syar’i yang tidak dia sukai?Setidaknya, ketika dihadapkan akibat dari sebab syar`i yang tidak ia sukai (termasuk pemerintah yang buruk), ada dua hal yang perlu dihadirkan.Pertama, jadikan sebagai bahan muhasabahKetika kondisi tidak menyenangkan, pertanyaan yang benar bukan “siapa yang salah?”; tapi: “apa yang ada pada diriku yang menjadi bagian dari penyebab ini?”Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ“Dan musibah apapun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri.” (QS. asy-Syura: 30)Kedua, ambil sebab perbaikan yang sesuai syariatMemahami sebab kerusakan bukan berarti pasrah. Justru ia mendorong kita untuk mengambil jalan yang Allah syariatkan, yaitu kembali kepada-Nya dan memperbaiki diri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ، وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا“Ketahuilah bahwa pertolongan itu bersama kesabaran, jalan keluar itu bersama kesempitan, dan bersama kesulitan ada kemudahan.” [5]Dalil-dalil: Penguasa adalah cerminan rakyatnyaPertama, Allah tidak mengubah suatu kaum kecuali mereka mengubah diri sendiri. Allah berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra’d: 11)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,أنه تعالى لا يغير نعمة أنعمها على أحد، إلا بسبب ذنب ارتكبه“Allah tidak akan mengubah nikmat dari seseorang, kecuali dengan sebab dosa yang ia perbuat.” [6]Perubahan kondisi suatu kaum, termasuk kondisi penguasa mereka, terikat langsung dengan perubahan yang terjadi pada diri kaum itu sendiri.Kedua, Allah menjadikan penguasa zalim sebagai balasan atas kezaliman rakyatnya. Allah berfirman,وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang zalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain, disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. al-An’am: 129)Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan,أخْبَر جلَّ ثناؤُه أن بعضَهم أولياءُ بعضٍ، ثم عقَّب خبرَه ذلك بخبرِه عن أن وَلايةَ بعضِهم بعضًا بتوليتِه إياهم“Allah Maha Agung memberitahu bahwa sebagian dari mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain, kemudian Dia menindaklanjuti pemberitahuan itu dengan memberitahu bahwa kepemimpinan sebagian mereka terhadap sebagian yang lain adalah karena Allah telah memberi mereka kekuasaan.” [7]Penguasa zalim bukan musibah yang jatuh dari langit tanpa sebab. Ia adalah balasan dari apa yang diperbuat rakyat itu sendiri.Ketiga, penguasa yang baik adalah janji Allah bagi kaum yang beriman dan beramal saleh. Allah berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi.” (QS. an-Nur: 55)Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan,فإنه وعد من قام بالإيمان والعمل الصالح من هذه الأمة، أن يستخلفهم في الأرض، يكونون هم الخلفاء فيها، المتصرفين في تدبيرها“Allah telah menjanjikan kepada mereka dari umat ini yang tegak dengan iman dan amal saleh, bahwa Dia akan menjadikan mereka pengganti di bumi, yang mengelola dan mengatur urusannya.” [8]Artinya, ketiadaan pemimpin yang saleh adalah tanda ketiadaan kesalehan di tengah mereka.Keempat, pendapat para salaf tentang keadaan pemimpin merepresentasikan rakyatnya. Syekh Bin Baz dalam al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah mengutip perkataan para salaf,كما تَكونونَ يولَّى عليْكُم“Sebagaimana keadaan kalian, demikianlah pemimpin yang akan ditetapkan atas kalian.” [9]Hal ini juga didasari dan ditekankan oleh penjelasan al-Mulla Ali al-Qari ketika menerangkan hadis qudsi “ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا” (kemudian, aku akan balas mereka atas itu),أَعْطَاكُمُ اللهُ جَزَاءَ أَعْمَالِكُمْ وَافِيًا تَامًّا، إِنْ خَيْرًا فَخَيْرٌ وَإِنْ شَرًّا فَشَرٌّ“Allah telah memberikan kepada kalian balasan dari amal-amal kalian secara sempurna. Jika kebaikan, maka (dibalas) kebaikan; dan jika keburukan, maka (dibalas) keburukan.” [10]Lalu bagaimana bersikap terhadap penguasa zalim?Memahami bahwa penguasa adalah cermin rakyat tidak berarti kita diam saja. Tapi, Islam juga tidak membenarkan kita bertindak sembarangan. Ada jalur yang sudah ditetapkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ“Jihad yang paling utama adalah ucapan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” [11]Hadis ini sering dipahami sebagai pembenaran untuk berhadapan dengan penguasa secara terbuka di depan umum. Padahal, maksudnya lebih terukur dari itu. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah ditanya tentang hukum menasihati pemimpin yang zalim, beliau menjawab,إن خفت أن يقتلك فلا، فإن كنت لا بد فاعلا فبينك وبينه“Jika kamu takut ia membunuhmu, maka tidak harus. Jika tidak, jadikan nasihat itu hanya antara kamu dan dia.” [12]Nasihat disampaikan langsung kepada penguasa, bukan dikumandangkan kepada massa. Selain itu, Islam melarang tegas pemberontakan terhadap penguasa yang sah meskipun ia zalim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barang siapa melihat sesuatu yang tidak ia sukai dari pemimpinnya, hendaklah ia bersabar. Karena barang siapa yang memisahkan diri dari jemaah sejengkal saja lalu mati, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliah.” [13]An-Nawawi rahimahullah menegaskan,أجمع العلماء على وجوب طاعة السلطان في غير المعصية، والصبر على جوره وظلمه، وأنه لا يجوز الخروج عليه“Para ulama sepakat tentang wajibnya menaati penguasa dalam selain kemaksiatan, bersabar atas kezalimannya, dan bahwa tidak boleh memberontak terhadapnya.” [14]Ini bukan berarti Islam membenarkan kezaliman. Tapi, Islam paham bahwa mengganti penguasa tanpa memperbaiki rakyat hanya akan menghadirkan wajah baru dengan watak yang sama. Selama rakyat belum berubah, sunnatullah pun tidak akan berubah. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ“Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. al-A’raf: 96)KesimpulanKondisi penguasa yang Allah berikan kepada suatu kaum bukan kebetulan sejarah dan bukan semata-mata soal politik. Ia adalah sunnatullah yang berlaku atas dasar sebab syar’i, bahwa rakyat yang baik mendapat pemimpin yang baik, dan rakyat yang jauh dari ketaatan mendapat pemimpin yang mencerminkan kejauhan itu, secara umum dalam sunnatullah yang berlaku.Maka ketika seorang muslim mengeluhkan kondisi penguasanya, tanyakan dulu kepada diri sendiri sebelum menuding ke luar.Jalan keluarnya bukan turun ke jalan atau propaganda yang membakar emosi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menunjukkan akarnya,إِنَّ اللَّهَ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوُا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ“Sesungguhnya Allah tidak mengazab orang-orang umum karena perbuatan orang-orang khusus, hingga mereka melihat kemungkaran di tengah-tengah mereka sementara mereka mampu mengingkarinya, namun tidak mengingkarinya. Apabila mereka melakukan itu, maka Allah akan mengazab yang khusus maupun yang umum.” [15]Akar persoalannya ada pada kita semua, maka solusinya juga dimulai dari sini: perbaiki diri, perbaiki keluarga, tegakkan amar ma’ruf nahi munkar di circle pertemanan yang kita mampu, dan bersabarlah di atas jalan itu. Itulah sebab yang Allah syariatkan untuk mendatangkan perubahan yang sesungguhnya.Wallahu a’lam bish-shawab.Baca juga: Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Isnawi, Jamal ad-Din Abdurrahim. Nihayat as-Sul fi Syarh Minhaj al-Wushul, hal. 45.[2] Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. Madarij as-Salikin, 4: 522-533.[3] Muhammad Hasan Abdul Ghaffar. Masa’il Khalafa fiha Rasulullah Ahl al-Jahiliyah, 8: 5.[4] Hadis riwayat Abu Dawud no. 2015 dan 3855, at-Tirmidzi no. 2038, an-Nasa’i no. 7553, Ibnu Majah no. 3436, Ahmad no. 18454. Dinilai sahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Ibn Majah no. 2789.[5] Hadis riwayat Ahmad dalam Musnad Ahmad no. 2803.[6] Ibn Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 4: 221.[7] Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir. Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an, 9: 559.[8] As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir. Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, hal. 573.[9] Ibn Baz dalam al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah, 5: 384.[10] Al-Qari, Ali bin Sultan Muhammad. Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih, 4: 1614.[11] Hadis riwayat Abu Dawud no. 4344, at-Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Dinilai sahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 4344.[12] Az-Za’tari, Asad bin Fathi. al-Atsar al-Waridah ‘an as-Salaf fi al-‘Aqidah min Khilal Kutub al-Masa’il al-Marwiyyah ‘an al-Imam Ahmad, 2: 529.[13] Hadis riwayat al-Bukhari no. 7143, Muslim no. 1849.[14] Az-Zuhayri, Hasan Abu al-Asybal. Syarh Shahih Muslim, 20: 5.[15] Ibn Abi Dunya, Abdullah bin Muhammad. al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ‘an al-Munkar, hal. 101, no. 14. Dinilai hasan lighairihi oleh Syu’aib al-Arna’ut dalam Takhrij Syarh as-Sunnah no. 4155. DAFTAR PUSTAKAAbdul Ghaffar, Muhammad Hasan. Masa’il Khalafa fiha Rasulullah Ahl al-Jahiliyah. Diambil dari durus audio yang ada di Islamweb.net.Baz, Bin. al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah. Dorar.netAl-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Abi Dawud..Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Ibn Majah.Al-Arna’ut, Syu’aib. Takhrij Syarh as-Sunnah.Al-Isnawi, Jamal ad-Din Abdurrahim. Nihayat as-Sul fi Syarh Minhaj al-Wushul.Al-Qari, Ali bin Sultan Muhammad (t. 1014 H). Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih. 9 jilid. Beirut: Dar al-Fikr, Cet. I, 1422 H/2002 M.As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir (t. 1376 H). Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan. Tahqiq: Abdurrahman bin Mu’alla al-Luwaihiq. Mu’assasah ar-Risalah, Cet. I, 1420 H/2000 M.Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir (224-310 H). Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an. Tahqiq: Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turki. 26 jilid. Kairo: Dar Hajar, Cet. I, 1422 H/2001 M.Az-Za’tari, Asad bin Fathi. al-Atsar al-Waridah ‘an as-Salaf fi al-‘Aqidah min Khilal Kutub al-Masa’il al-Marwiyyah ‘an al-Imam Ahmad. Riyadh: Maktabah al-Ma’arif, Cet. I, 1431 H/2010 M.Az-Zuhayri, Hasan Abu al-Asybal al-Manshuri al-Mishri. Syarh Shahih Muslim. Diambil dari durus audio yang ada Islamweb.net.Ibn Abi Dunya, Abdullah bin Muhammad (t. 281 H). al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ‘an al-Munkar. Tahqiq: Shalah bin ‘Ayidh asy-Syallahi. Saudi Arabia: Maktabah al-Ghuraba’ al-Athariyyah, Cet. I, 1418 H/1997 M.Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. Madarij as-Salikin.Ibn Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Tahqiq: Hikmah bin Basyir bin Yasin. 7 jilid. Saudi Arabia: Dar Ibn al-Jauzi, Cet. I, 1431 H.
Daftar Isi ToggleApa itu sebab syar’i?Dua jenis sebabPertama, sebab kauniKedua, sebab syar’iBagaimana sikap muslim terhadap sebab syar’i yang tidak dia sukai?Pertama, jadikan sebagai bahan muhasabahKedua, ambil sebab perbaikan yang sesuai syariatDalil-dalil: Penguasa adalah cerminan rakyatnyaLalu bagaimana bersikap terhadap penguasa zalim?KesimpulanKita sering marah melihat pemimpin yang zalim, korup, dan jauh dari keadilan. Reaksi pertama yang muncul biasanya adalah menuding, mencaci, bahkan menuntut penguasa diganti. Wajar memang. Tapi, Islam punya cara pandang yang lebih jujur dalam membaca realitas ini.Islam tidak membela penguasa zalim. Tapi Islam mengajarkan sesuatu yang lebih dalam, bahwa kondisi pemimpin suatu kaum adalah cerminan dari kondisi kaum itu sendiri. Dan ini bukan sekadar filosofi atau pepatah bijak. Ini adalah sebab syar’i yang memiliki kedudukan dalam akidah seorang muslim.Apa itu sebab syar’i?Sebelum masuk ke intinya, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud “sebab” dalam pandangan Islam.Secara istilah, para ulama ushul mendefinisikan sebab sebagai,مَا يَلْزَمُ مِنْ وُجُودِهِ الْوُجُودُ وَمِنْ عَدَمِهِ الْعَدَمُ لِذَاتِهِ“Sesuatu yang keberadaannya mengharuskan adanya akibat, dan ketiadaannya mengharuskan tiadanya akibat, dengan sendirinya.” [1]Yang penting dipahami, sebab tidak bekerja sendiri. Ia hanya perantara yang Allah jadikan penghubung antara suatu tindakan dengan hasilnya. Ibnu al-Qayyim rahimahullah menegaskan,الالتفات إلى الأسباب شرك في التوحيد، ومحوها أن تكون أسبابًا نقص في العقل، والإعراض عنها بالكلية قدح في الشرع“Memperhatikan sebab dengan mengabaikan Penciptanya adalah syirk dalam tauhid. Meniadakan fungsi sebab adalah cacat dalam akal. Dan mengabaikan sebab sama sekali adalah pelanggaran terhadap syariat.” [2]Dua jenis sebabSyekh Muhammad Hasan Abdul Ghaffar menyebutkan bahwa sebab terbagi dua, kauni dan syar’i. [3]Pertama, sebab kauniSebab kauni adalah sebab yang Allah tetapkan dalam hukum alam. Api mememberi panas, air membasahi, hujan menumbuhkan tanaman, obat menyembuhkan penyakit. Sebab kauni adalah sebab-akibat yang dapat diindera dan dinalar secara langsung oleh akal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menempuh sebab kauni ini,عِبَادَ اللَّهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً“Berobatlah, wahai hamba-hamba Allah. Sesungguhnya tidaklah Allah turunkan penyakit kecuali Ia turunkan pula obatnya.” [4]Kedua, sebab syar’iSebab syar’i adalah sebab yang Allah tetapkan melalui wahyu, yaitu keterkaitan antara amal perbuatan manusia dengan akibat yang Allah timpakan atau karuniakan. Ia tidak bisa diindera, hanya bisa diketahui dan diyakini lewat wahyu. Dan karena bersumber dari kalam Allah, ia tidak pernah berubah,فَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلًا وَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَحْوِيلًا“Maka kamu sekali-kali tidak akan mendapatkan penggantian bagi sunah Allah, dan sekali-kali tidak akan mendapatkan penyimpangan bagi sunah Allah itu.” (QS. Fatir: 43)Contoh sebab syar’i yang mudah dipahami, dosa menjadi sebab hilangnya nikmat, sedangkan syukur menjadi sebab bertambahnya nikmat. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ“Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu. Tetapi jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat berat‘.” (QS. Ibrahim: 7)Di antara sebab syar’i yang paling sering luput dari perhatian adalah keterkaitan antara kondisi rakyat dengan kondisi penguasa yang Allah berikan kepada mereka.Baca juga: Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati?Bagaimana sikap muslim terhadap sebab syar’i yang tidak dia sukai?Setidaknya, ketika dihadapkan akibat dari sebab syar`i yang tidak ia sukai (termasuk pemerintah yang buruk), ada dua hal yang perlu dihadirkan.Pertama, jadikan sebagai bahan muhasabahKetika kondisi tidak menyenangkan, pertanyaan yang benar bukan “siapa yang salah?”; tapi: “apa yang ada pada diriku yang menjadi bagian dari penyebab ini?”Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ“Dan musibah apapun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri.” (QS. asy-Syura: 30)Kedua, ambil sebab perbaikan yang sesuai syariatMemahami sebab kerusakan bukan berarti pasrah. Justru ia mendorong kita untuk mengambil jalan yang Allah syariatkan, yaitu kembali kepada-Nya dan memperbaiki diri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ، وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا“Ketahuilah bahwa pertolongan itu bersama kesabaran, jalan keluar itu bersama kesempitan, dan bersama kesulitan ada kemudahan.” [5]Dalil-dalil: Penguasa adalah cerminan rakyatnyaPertama, Allah tidak mengubah suatu kaum kecuali mereka mengubah diri sendiri. Allah berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra’d: 11)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,أنه تعالى لا يغير نعمة أنعمها على أحد، إلا بسبب ذنب ارتكبه“Allah tidak akan mengubah nikmat dari seseorang, kecuali dengan sebab dosa yang ia perbuat.” [6]Perubahan kondisi suatu kaum, termasuk kondisi penguasa mereka, terikat langsung dengan perubahan yang terjadi pada diri kaum itu sendiri.Kedua, Allah menjadikan penguasa zalim sebagai balasan atas kezaliman rakyatnya. Allah berfirman,وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang zalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain, disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. al-An’am: 129)Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan,أخْبَر جلَّ ثناؤُه أن بعضَهم أولياءُ بعضٍ، ثم عقَّب خبرَه ذلك بخبرِه عن أن وَلايةَ بعضِهم بعضًا بتوليتِه إياهم“Allah Maha Agung memberitahu bahwa sebagian dari mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain, kemudian Dia menindaklanjuti pemberitahuan itu dengan memberitahu bahwa kepemimpinan sebagian mereka terhadap sebagian yang lain adalah karena Allah telah memberi mereka kekuasaan.” [7]Penguasa zalim bukan musibah yang jatuh dari langit tanpa sebab. Ia adalah balasan dari apa yang diperbuat rakyat itu sendiri.Ketiga, penguasa yang baik adalah janji Allah bagi kaum yang beriman dan beramal saleh. Allah berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi.” (QS. an-Nur: 55)Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan,فإنه وعد من قام بالإيمان والعمل الصالح من هذه الأمة، أن يستخلفهم في الأرض، يكونون هم الخلفاء فيها، المتصرفين في تدبيرها“Allah telah menjanjikan kepada mereka dari umat ini yang tegak dengan iman dan amal saleh, bahwa Dia akan menjadikan mereka pengganti di bumi, yang mengelola dan mengatur urusannya.” [8]Artinya, ketiadaan pemimpin yang saleh adalah tanda ketiadaan kesalehan di tengah mereka.Keempat, pendapat para salaf tentang keadaan pemimpin merepresentasikan rakyatnya. Syekh Bin Baz dalam al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah mengutip perkataan para salaf,كما تَكونونَ يولَّى عليْكُم“Sebagaimana keadaan kalian, demikianlah pemimpin yang akan ditetapkan atas kalian.” [9]Hal ini juga didasari dan ditekankan oleh penjelasan al-Mulla Ali al-Qari ketika menerangkan hadis qudsi “ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا” (kemudian, aku akan balas mereka atas itu),أَعْطَاكُمُ اللهُ جَزَاءَ أَعْمَالِكُمْ وَافِيًا تَامًّا، إِنْ خَيْرًا فَخَيْرٌ وَإِنْ شَرًّا فَشَرٌّ“Allah telah memberikan kepada kalian balasan dari amal-amal kalian secara sempurna. Jika kebaikan, maka (dibalas) kebaikan; dan jika keburukan, maka (dibalas) keburukan.” [10]Lalu bagaimana bersikap terhadap penguasa zalim?Memahami bahwa penguasa adalah cermin rakyat tidak berarti kita diam saja. Tapi, Islam juga tidak membenarkan kita bertindak sembarangan. Ada jalur yang sudah ditetapkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ“Jihad yang paling utama adalah ucapan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” [11]Hadis ini sering dipahami sebagai pembenaran untuk berhadapan dengan penguasa secara terbuka di depan umum. Padahal, maksudnya lebih terukur dari itu. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah ditanya tentang hukum menasihati pemimpin yang zalim, beliau menjawab,إن خفت أن يقتلك فلا، فإن كنت لا بد فاعلا فبينك وبينه“Jika kamu takut ia membunuhmu, maka tidak harus. Jika tidak, jadikan nasihat itu hanya antara kamu dan dia.” [12]Nasihat disampaikan langsung kepada penguasa, bukan dikumandangkan kepada massa. Selain itu, Islam melarang tegas pemberontakan terhadap penguasa yang sah meskipun ia zalim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barang siapa melihat sesuatu yang tidak ia sukai dari pemimpinnya, hendaklah ia bersabar. Karena barang siapa yang memisahkan diri dari jemaah sejengkal saja lalu mati, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliah.” [13]An-Nawawi rahimahullah menegaskan,أجمع العلماء على وجوب طاعة السلطان في غير المعصية، والصبر على جوره وظلمه، وأنه لا يجوز الخروج عليه“Para ulama sepakat tentang wajibnya menaati penguasa dalam selain kemaksiatan, bersabar atas kezalimannya, dan bahwa tidak boleh memberontak terhadapnya.” [14]Ini bukan berarti Islam membenarkan kezaliman. Tapi, Islam paham bahwa mengganti penguasa tanpa memperbaiki rakyat hanya akan menghadirkan wajah baru dengan watak yang sama. Selama rakyat belum berubah, sunnatullah pun tidak akan berubah. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ“Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. al-A’raf: 96)KesimpulanKondisi penguasa yang Allah berikan kepada suatu kaum bukan kebetulan sejarah dan bukan semata-mata soal politik. Ia adalah sunnatullah yang berlaku atas dasar sebab syar’i, bahwa rakyat yang baik mendapat pemimpin yang baik, dan rakyat yang jauh dari ketaatan mendapat pemimpin yang mencerminkan kejauhan itu, secara umum dalam sunnatullah yang berlaku.Maka ketika seorang muslim mengeluhkan kondisi penguasanya, tanyakan dulu kepada diri sendiri sebelum menuding ke luar.Jalan keluarnya bukan turun ke jalan atau propaganda yang membakar emosi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menunjukkan akarnya,إِنَّ اللَّهَ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوُا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ“Sesungguhnya Allah tidak mengazab orang-orang umum karena perbuatan orang-orang khusus, hingga mereka melihat kemungkaran di tengah-tengah mereka sementara mereka mampu mengingkarinya, namun tidak mengingkarinya. Apabila mereka melakukan itu, maka Allah akan mengazab yang khusus maupun yang umum.” [15]Akar persoalannya ada pada kita semua, maka solusinya juga dimulai dari sini: perbaiki diri, perbaiki keluarga, tegakkan amar ma’ruf nahi munkar di circle pertemanan yang kita mampu, dan bersabarlah di atas jalan itu. Itulah sebab yang Allah syariatkan untuk mendatangkan perubahan yang sesungguhnya.Wallahu a’lam bish-shawab.Baca juga: Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Isnawi, Jamal ad-Din Abdurrahim. Nihayat as-Sul fi Syarh Minhaj al-Wushul, hal. 45.[2] Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. Madarij as-Salikin, 4: 522-533.[3] Muhammad Hasan Abdul Ghaffar. Masa’il Khalafa fiha Rasulullah Ahl al-Jahiliyah, 8: 5.[4] Hadis riwayat Abu Dawud no. 2015 dan 3855, at-Tirmidzi no. 2038, an-Nasa’i no. 7553, Ibnu Majah no. 3436, Ahmad no. 18454. Dinilai sahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Ibn Majah no. 2789.[5] Hadis riwayat Ahmad dalam Musnad Ahmad no. 2803.[6] Ibn Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 4: 221.[7] Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir. Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an, 9: 559.[8] As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir. Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, hal. 573.[9] Ibn Baz dalam al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah, 5: 384.[10] Al-Qari, Ali bin Sultan Muhammad. Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih, 4: 1614.[11] Hadis riwayat Abu Dawud no. 4344, at-Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Dinilai sahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 4344.[12] Az-Za’tari, Asad bin Fathi. al-Atsar al-Waridah ‘an as-Salaf fi al-‘Aqidah min Khilal Kutub al-Masa’il al-Marwiyyah ‘an al-Imam Ahmad, 2: 529.[13] Hadis riwayat al-Bukhari no. 7143, Muslim no. 1849.[14] Az-Zuhayri, Hasan Abu al-Asybal. Syarh Shahih Muslim, 20: 5.[15] Ibn Abi Dunya, Abdullah bin Muhammad. al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ‘an al-Munkar, hal. 101, no. 14. Dinilai hasan lighairihi oleh Syu’aib al-Arna’ut dalam Takhrij Syarh as-Sunnah no. 4155. DAFTAR PUSTAKAAbdul Ghaffar, Muhammad Hasan. Masa’il Khalafa fiha Rasulullah Ahl al-Jahiliyah. Diambil dari durus audio yang ada di Islamweb.net.Baz, Bin. al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah. Dorar.netAl-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Abi Dawud..Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Ibn Majah.Al-Arna’ut, Syu’aib. Takhrij Syarh as-Sunnah.Al-Isnawi, Jamal ad-Din Abdurrahim. Nihayat as-Sul fi Syarh Minhaj al-Wushul.Al-Qari, Ali bin Sultan Muhammad (t. 1014 H). Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih. 9 jilid. Beirut: Dar al-Fikr, Cet. I, 1422 H/2002 M.As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir (t. 1376 H). Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan. Tahqiq: Abdurrahman bin Mu’alla al-Luwaihiq. Mu’assasah ar-Risalah, Cet. I, 1420 H/2000 M.Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir (224-310 H). Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an. Tahqiq: Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turki. 26 jilid. Kairo: Dar Hajar, Cet. I, 1422 H/2001 M.Az-Za’tari, Asad bin Fathi. al-Atsar al-Waridah ‘an as-Salaf fi al-‘Aqidah min Khilal Kutub al-Masa’il al-Marwiyyah ‘an al-Imam Ahmad. Riyadh: Maktabah al-Ma’arif, Cet. I, 1431 H/2010 M.Az-Zuhayri, Hasan Abu al-Asybal al-Manshuri al-Mishri. Syarh Shahih Muslim. Diambil dari durus audio yang ada Islamweb.net.Ibn Abi Dunya, Abdullah bin Muhammad (t. 281 H). al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ‘an al-Munkar. Tahqiq: Shalah bin ‘Ayidh asy-Syallahi. Saudi Arabia: Maktabah al-Ghuraba’ al-Athariyyah, Cet. I, 1418 H/1997 M.Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. Madarij as-Salikin.Ibn Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Tahqiq: Hikmah bin Basyir bin Yasin. 7 jilid. Saudi Arabia: Dar Ibn al-Jauzi, Cet. I, 1431 H.


Daftar Isi ToggleApa itu sebab syar’i?Dua jenis sebabPertama, sebab kauniKedua, sebab syar’iBagaimana sikap muslim terhadap sebab syar’i yang tidak dia sukai?Pertama, jadikan sebagai bahan muhasabahKedua, ambil sebab perbaikan yang sesuai syariatDalil-dalil: Penguasa adalah cerminan rakyatnyaLalu bagaimana bersikap terhadap penguasa zalim?KesimpulanKita sering marah melihat pemimpin yang zalim, korup, dan jauh dari keadilan. Reaksi pertama yang muncul biasanya adalah menuding, mencaci, bahkan menuntut penguasa diganti. Wajar memang. Tapi, Islam punya cara pandang yang lebih jujur dalam membaca realitas ini.Islam tidak membela penguasa zalim. Tapi Islam mengajarkan sesuatu yang lebih dalam, bahwa kondisi pemimpin suatu kaum adalah cerminan dari kondisi kaum itu sendiri. Dan ini bukan sekadar filosofi atau pepatah bijak. Ini adalah sebab syar’i yang memiliki kedudukan dalam akidah seorang muslim.Apa itu sebab syar’i?Sebelum masuk ke intinya, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud “sebab” dalam pandangan Islam.Secara istilah, para ulama ushul mendefinisikan sebab sebagai,مَا يَلْزَمُ مِنْ وُجُودِهِ الْوُجُودُ وَمِنْ عَدَمِهِ الْعَدَمُ لِذَاتِهِ“Sesuatu yang keberadaannya mengharuskan adanya akibat, dan ketiadaannya mengharuskan tiadanya akibat, dengan sendirinya.” [1]Yang penting dipahami, sebab tidak bekerja sendiri. Ia hanya perantara yang Allah jadikan penghubung antara suatu tindakan dengan hasilnya. Ibnu al-Qayyim rahimahullah menegaskan,الالتفات إلى الأسباب شرك في التوحيد، ومحوها أن تكون أسبابًا نقص في العقل، والإعراض عنها بالكلية قدح في الشرع“Memperhatikan sebab dengan mengabaikan Penciptanya adalah syirk dalam tauhid. Meniadakan fungsi sebab adalah cacat dalam akal. Dan mengabaikan sebab sama sekali adalah pelanggaran terhadap syariat.” [2]Dua jenis sebabSyekh Muhammad Hasan Abdul Ghaffar menyebutkan bahwa sebab terbagi dua, kauni dan syar’i. [3]Pertama, sebab kauniSebab kauni adalah sebab yang Allah tetapkan dalam hukum alam. Api mememberi panas, air membasahi, hujan menumbuhkan tanaman, obat menyembuhkan penyakit. Sebab kauni adalah sebab-akibat yang dapat diindera dan dinalar secara langsung oleh akal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menempuh sebab kauni ini,عِبَادَ اللَّهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً“Berobatlah, wahai hamba-hamba Allah. Sesungguhnya tidaklah Allah turunkan penyakit kecuali Ia turunkan pula obatnya.” [4]Kedua, sebab syar’iSebab syar’i adalah sebab yang Allah tetapkan melalui wahyu, yaitu keterkaitan antara amal perbuatan manusia dengan akibat yang Allah timpakan atau karuniakan. Ia tidak bisa diindera, hanya bisa diketahui dan diyakini lewat wahyu. Dan karena bersumber dari kalam Allah, ia tidak pernah berubah,فَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلًا وَلَن تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَحْوِيلًا“Maka kamu sekali-kali tidak akan mendapatkan penggantian bagi sunah Allah, dan sekali-kali tidak akan mendapatkan penyimpangan bagi sunah Allah itu.” (QS. Fatir: 43)Contoh sebab syar’i yang mudah dipahami, dosa menjadi sebab hilangnya nikmat, sedangkan syukur menjadi sebab bertambahnya nikmat. Allah Ta’ala berfirman,وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ“Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu. Tetapi jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat berat‘.” (QS. Ibrahim: 7)Di antara sebab syar’i yang paling sering luput dari perhatian adalah keterkaitan antara kondisi rakyat dengan kondisi penguasa yang Allah berikan kepada mereka.Baca juga: Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati?Bagaimana sikap muslim terhadap sebab syar’i yang tidak dia sukai?Setidaknya, ketika dihadapkan akibat dari sebab syar`i yang tidak ia sukai (termasuk pemerintah yang buruk), ada dua hal yang perlu dihadirkan.Pertama, jadikan sebagai bahan muhasabahKetika kondisi tidak menyenangkan, pertanyaan yang benar bukan “siapa yang salah?”; tapi: “apa yang ada pada diriku yang menjadi bagian dari penyebab ini?”Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ“Dan musibah apapun yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri.” (QS. asy-Syura: 30)Kedua, ambil sebab perbaikan yang sesuai syariatMemahami sebab kerusakan bukan berarti pasrah. Justru ia mendorong kita untuk mengambil jalan yang Allah syariatkan, yaitu kembali kepada-Nya dan memperbaiki diri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ، وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا“Ketahuilah bahwa pertolongan itu bersama kesabaran, jalan keluar itu bersama kesempitan, dan bersama kesulitan ada kemudahan.” [5]Dalil-dalil: Penguasa adalah cerminan rakyatnyaPertama, Allah tidak mengubah suatu kaum kecuali mereka mengubah diri sendiri. Allah berfirman,إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra’d: 11)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,أنه تعالى لا يغير نعمة أنعمها على أحد، إلا بسبب ذنب ارتكبه“Allah tidak akan mengubah nikmat dari seseorang, kecuali dengan sebab dosa yang ia perbuat.” [6]Perubahan kondisi suatu kaum, termasuk kondisi penguasa mereka, terikat langsung dengan perubahan yang terjadi pada diri kaum itu sendiri.Kedua, Allah menjadikan penguasa zalim sebagai balasan atas kezaliman rakyatnya. Allah berfirman,وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang zalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain, disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. al-An’am: 129)Ath-Thabari rahimahullah menjelaskan,أخْبَر جلَّ ثناؤُه أن بعضَهم أولياءُ بعضٍ، ثم عقَّب خبرَه ذلك بخبرِه عن أن وَلايةَ بعضِهم بعضًا بتوليتِه إياهم“Allah Maha Agung memberitahu bahwa sebagian dari mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain, kemudian Dia menindaklanjuti pemberitahuan itu dengan memberitahu bahwa kepemimpinan sebagian mereka terhadap sebagian yang lain adalah karena Allah telah memberi mereka kekuasaan.” [7]Penguasa zalim bukan musibah yang jatuh dari langit tanpa sebab. Ia adalah balasan dari apa yang diperbuat rakyat itu sendiri.Ketiga, penguasa yang baik adalah janji Allah bagi kaum yang beriman dan beramal saleh. Allah berfirman,وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi.” (QS. an-Nur: 55)Syekh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan,فإنه وعد من قام بالإيمان والعمل الصالح من هذه الأمة، أن يستخلفهم في الأرض، يكونون هم الخلفاء فيها، المتصرفين في تدبيرها“Allah telah menjanjikan kepada mereka dari umat ini yang tegak dengan iman dan amal saleh, bahwa Dia akan menjadikan mereka pengganti di bumi, yang mengelola dan mengatur urusannya.” [8]Artinya, ketiadaan pemimpin yang saleh adalah tanda ketiadaan kesalehan di tengah mereka.Keempat, pendapat para salaf tentang keadaan pemimpin merepresentasikan rakyatnya. Syekh Bin Baz dalam al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah mengutip perkataan para salaf,كما تَكونونَ يولَّى عليْكُم“Sebagaimana keadaan kalian, demikianlah pemimpin yang akan ditetapkan atas kalian.” [9]Hal ini juga didasari dan ditekankan oleh penjelasan al-Mulla Ali al-Qari ketika menerangkan hadis qudsi “ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا” (kemudian, aku akan balas mereka atas itu),أَعْطَاكُمُ اللهُ جَزَاءَ أَعْمَالِكُمْ وَافِيًا تَامًّا، إِنْ خَيْرًا فَخَيْرٌ وَإِنْ شَرًّا فَشَرٌّ“Allah telah memberikan kepada kalian balasan dari amal-amal kalian secara sempurna. Jika kebaikan, maka (dibalas) kebaikan; dan jika keburukan, maka (dibalas) keburukan.” [10]Lalu bagaimana bersikap terhadap penguasa zalim?Memahami bahwa penguasa adalah cermin rakyat tidak berarti kita diam saja. Tapi, Islam juga tidak membenarkan kita bertindak sembarangan. Ada jalur yang sudah ditetapkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ“Jihad yang paling utama adalah ucapan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” [11]Hadis ini sering dipahami sebagai pembenaran untuk berhadapan dengan penguasa secara terbuka di depan umum. Padahal, maksudnya lebih terukur dari itu. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah ditanya tentang hukum menasihati pemimpin yang zalim, beliau menjawab,إن خفت أن يقتلك فلا، فإن كنت لا بد فاعلا فبينك وبينه“Jika kamu takut ia membunuhmu, maka tidak harus. Jika tidak, jadikan nasihat itu hanya antara kamu dan dia.” [12]Nasihat disampaikan langsung kepada penguasa, bukan dikumandangkan kepada massa. Selain itu, Islam melarang tegas pemberontakan terhadap penguasa yang sah meskipun ia zalim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً“Barang siapa melihat sesuatu yang tidak ia sukai dari pemimpinnya, hendaklah ia bersabar. Karena barang siapa yang memisahkan diri dari jemaah sejengkal saja lalu mati, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliah.” [13]An-Nawawi rahimahullah menegaskan,أجمع العلماء على وجوب طاعة السلطان في غير المعصية، والصبر على جوره وظلمه، وأنه لا يجوز الخروج عليه“Para ulama sepakat tentang wajibnya menaati penguasa dalam selain kemaksiatan, bersabar atas kezalimannya, dan bahwa tidak boleh memberontak terhadapnya.” [14]Ini bukan berarti Islam membenarkan kezaliman. Tapi, Islam paham bahwa mengganti penguasa tanpa memperbaiki rakyat hanya akan menghadirkan wajah baru dengan watak yang sama. Selama rakyat belum berubah, sunnatullah pun tidak akan berubah. Allah Ta’ala berfirman,وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ“Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. al-A’raf: 96)KesimpulanKondisi penguasa yang Allah berikan kepada suatu kaum bukan kebetulan sejarah dan bukan semata-mata soal politik. Ia adalah sunnatullah yang berlaku atas dasar sebab syar’i, bahwa rakyat yang baik mendapat pemimpin yang baik, dan rakyat yang jauh dari ketaatan mendapat pemimpin yang mencerminkan kejauhan itu, secara umum dalam sunnatullah yang berlaku.Maka ketika seorang muslim mengeluhkan kondisi penguasanya, tanyakan dulu kepada diri sendiri sebelum menuding ke luar.Jalan keluarnya bukan turun ke jalan atau propaganda yang membakar emosi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menunjukkan akarnya,إِنَّ اللَّهَ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوُا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ“Sesungguhnya Allah tidak mengazab orang-orang umum karena perbuatan orang-orang khusus, hingga mereka melihat kemungkaran di tengah-tengah mereka sementara mereka mampu mengingkarinya, namun tidak mengingkarinya. Apabila mereka melakukan itu, maka Allah akan mengazab yang khusus maupun yang umum.” [15]Akar persoalannya ada pada kita semua, maka solusinya juga dimulai dari sini: perbaiki diri, perbaiki keluarga, tegakkan amar ma’ruf nahi munkar di circle pertemanan yang kita mampu, dan bersabarlah di atas jalan itu. Itulah sebab yang Allah syariatkan untuk mendatangkan perubahan yang sesungguhnya.Wallahu a’lam bish-shawab.Baca juga: Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin***Penulis: Muhammad Insan FathinArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Al-Isnawi, Jamal ad-Din Abdurrahim. Nihayat as-Sul fi Syarh Minhaj al-Wushul, hal. 45.[2] Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. Madarij as-Salikin, 4: 522-533.[3] Muhammad Hasan Abdul Ghaffar. Masa’il Khalafa fiha Rasulullah Ahl al-Jahiliyah, 8: 5.[4] Hadis riwayat Abu Dawud no. 2015 dan 3855, at-Tirmidzi no. 2038, an-Nasa’i no. 7553, Ibnu Majah no. 3436, Ahmad no. 18454. Dinilai sahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Ibn Majah no. 2789.[5] Hadis riwayat Ahmad dalam Musnad Ahmad no. 2803.[6] Ibn Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 4: 221.[7] Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir. Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an, 9: 559.[8] As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir. Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, hal. 573.[9] Ibn Baz dalam al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah, 5: 384.[10] Al-Qari, Ali bin Sultan Muhammad. Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih, 4: 1614.[11] Hadis riwayat Abu Dawud no. 4344, at-Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Dinilai sahih oleh Syekh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 4344.[12] Az-Za’tari, Asad bin Fathi. al-Atsar al-Waridah ‘an as-Salaf fi al-‘Aqidah min Khilal Kutub al-Masa’il al-Marwiyyah ‘an al-Imam Ahmad, 2: 529.[13] Hadis riwayat al-Bukhari no. 7143, Muslim no. 1849.[14] Az-Zuhayri, Hasan Abu al-Asybal. Syarh Shahih Muslim, 20: 5.[15] Ibn Abi Dunya, Abdullah bin Muhammad. al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ‘an al-Munkar, hal. 101, no. 14. Dinilai hasan lighairihi oleh Syu’aib al-Arna’ut dalam Takhrij Syarh as-Sunnah no. 4155. DAFTAR PUSTAKAAbdul Ghaffar, Muhammad Hasan. Masa’il Khalafa fiha Rasulullah Ahl al-Jahiliyah. Diambil dari durus audio yang ada di Islamweb.net.Baz, Bin. al-Fawa’id al-‘Ilmiyyah min ad-Durus al-Baziyyah. Dorar.netAl-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Abi Dawud..Al-Albani, Muhammad Nashiruddin. Shahih Ibn Majah.Al-Arna’ut, Syu’aib. Takhrij Syarh as-Sunnah.Al-Isnawi, Jamal ad-Din Abdurrahim. Nihayat as-Sul fi Syarh Minhaj al-Wushul.Al-Qari, Ali bin Sultan Muhammad (t. 1014 H). Mirqat al-Mafatih Syarh Misykat al-Mashabih. 9 jilid. Beirut: Dar al-Fikr, Cet. I, 1422 H/2002 M.As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir (t. 1376 H). Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan. Tahqiq: Abdurrahman bin Mu’alla al-Luwaihiq. Mu’assasah ar-Risalah, Cet. I, 1420 H/2000 M.Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir (224-310 H). Jami’ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an. Tahqiq: Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin at-Turki. 26 jilid. Kairo: Dar Hajar, Cet. I, 1422 H/2001 M.Az-Za’tari, Asad bin Fathi. al-Atsar al-Waridah ‘an as-Salaf fi al-‘Aqidah min Khilal Kutub al-Masa’il al-Marwiyyah ‘an al-Imam Ahmad. Riyadh: Maktabah al-Ma’arif, Cet. I, 1431 H/2010 M.Az-Zuhayri, Hasan Abu al-Asybal al-Manshuri al-Mishri. Syarh Shahih Muslim. Diambil dari durus audio yang ada Islamweb.net.Ibn Abi Dunya, Abdullah bin Muhammad (t. 281 H). al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ‘an al-Munkar. Tahqiq: Shalah bin ‘Ayidh asy-Syallahi. Saudi Arabia: Maktabah al-Ghuraba’ al-Athariyyah, Cet. I, 1418 H/1997 M.Ibn al-Qayyim, Muhammad bin Abi Bakr. Madarij as-Salikin.Ibn Katsir, Ismail bin Umar. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Tahqiq: Hikmah bin Basyir bin Yasin. 7 jilid. Saudi Arabia: Dar Ibn al-Jauzi, Cet. I, 1431 H.

Pendorong Terbesar untuk Beribadah

Oleh: Amir bin al-Khamisi Saya cermati ternyata pemantik terbesar untuk beribadah dan merasakan manisnya adalah dengan menghayati makna syukur saat melaksanakan ibadah. Makna ini sangat cukup untuk mengubah pandanganmu tentang ibadah, membuka bagimu banyak ufuk baru yang luas tentangnya. Ini merupakan makna yang agung derajatnya dan luas kandungannya. Cukuplah bagimu hadis yang diriwayatkan Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa dulu Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mendirikan salat malam hingga kedua kaki beliau bengkak. Aisyah berkata: “Aku pun bertanya kepada beliau: ‘Mengapa engkau melakukan seperti ini wahai Rasulullah, sedangkan Allah telah mengampuni engkau atas dosa-dosa yang telah lalu dan yang akan datang?’ Lalu beliau menjawab: ‘Tidakkah aku ingin menjadi hamba yang banyak bersyukur?’”  Ya, beliau berdiri panjang, konsisten dalam salat, dan sabar dalam menghadapi beratnya itu demi menjadi hamba yang bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Betapa agung, mulia, utama, sempurna, dan suci makna syukur ini, membuat seorang hamba terbang tinggi bagaikan burung yang terbang di langit penghambaan. Bisa jadi seorang hamba menghadirkan makna mengharap pahala atau selamat dari siksa, tapi itu tidak setara dengan menghadirkan makna syukur. Ketika ada orang yang memberi suatu kenikmatan kepadamu meski sedikit, bagaimana perasaan berutang jasa dalam dirimu kepadanya? Lalu bagaimana dengan Dzat yang memberi seluruh nikmat kepadamu, baik yang dulu atau sekarang, yang kecil maupun yang besar? Ini merupakan makna agung yang dapat memantik semangat kepadamu untuk menjalankan ketaatan dan mendorongmu kepadanya. Betapa indahnya ketika engkau berdiri di mihrab penghambaan untuk bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas karunia-karunia-Nya yang begitu besar, nikmat-nikmat-Nya yang amat agung, dan anugerah-anugerah-Nya yang sangat luas. Nikmat-nikmat-Nya tidak terhitung dan terbilang, mulai dari nikmat kesehatan dan afiyat, hingga nikmat harta, keluarga, dan keturunan, juga nikmat akal, sampai nikmat terbesar dan paling mulia yaitu nikmat Islam dan nikmat petunjuk menuju keimanan. Kemudian dalam setiap nikmat itu terdapat turunannya yang begitu luar biasa dan makna-makna yang melapangkan dada. إن هذا الحديث له نكهةٌ خاصةٌ جديرة بالتأمل، والنبي صلى الله عليه وسلم كان أتقى الناس، وأعبدهم لله، وأدومهم على الطاعة، ومن هنا تَلمَح سرَّ الحافز له على تكليف نفسه في أدائها، والدافع له في الاستمرار عليها، رغم ما يحصل له أثناءها. Hadis Aisyah ini punya cita rasa tersendiri yang layak untuk direnungkan. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam adalah manusia paling bertakwa, paling tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan paling konsisten dalam ketaatan. Dari sini dapat engkau pahami rahasia pemantik beliau dalam membebankan diri beliau dalam melaksanakan amalan-amalan itu, dan pendorong beliau untuk terus konsisten di dalamnya meski harus menanggung segala kesulitan yang dihadapi saat menjalankannya. Ketahuilah bahwa merasakan makna syukur ini dalam ibadah dan terus mengingatnya, dapat mengubah kesulitan ibadah menjadi kenikmatan, bebannya menjadi kebahagiaan, dan keletihannya menjadi kenyamanan. Namun sedikit sekali orang yang mengerti makna ini. Tidakkah engkau membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.” (QS. Saba: 13). Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan secara khusus dengan ungkapan “hamba-hamba-Ku” bukan dengan kata “manusia” atau “makhluk-Ku”, karena orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang terbaik dari yang terbaik, orang-orang yang sedikit dari golongan yang sedikit, orang-orang istimewa dari mereka yang istimewa, dan orang-orang pilihan dari yang terpilih. Jadi, tujuan ibadah bukanlah sekedar untuk menghapuskan dosa-dosa dan meraih pahala semata, tapi orang yang mengetahui dengan baik nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala baginya dan bagaimana ia penuh dengan kenikmatan-Nya, niscaya hatinya akan tertarik sendiri kepada ibadah, jiwanya akan rindu kepadanya. Ia akan mengakui karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala itu, menyelam dalam rasa syukur atas kenikmatan itu, dan tidak punya pilihan lain kecuali tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ibadah-Nya, mengagungkan-Nya, dan memperbanyak setiap amal saleh yang mendekatkannya kepada Tuhannya sebagai bentuk syukur kepada-Nya.  Menghadirkan rasa syukur ketika menjalankan ibadah termasuk faktor yang dapat memurnikan ibadah itu dari segala kecacatan, dan membersihkannya dari segala kotorannya. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyematkan sifat ini kepada para makhluk pilihan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan rasa syukur sebagai tujuan dari penciptaan para makhluk dan bahkan menjadi tujuan dari ibadah kepada-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.” (Al-Baqarah: 172). Siapa yang mencermati hakikat syukur ini, niscaya ia akan mendapati bahwa ia adalah kebalikan dari kekufuran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152). Siapa yang mencermati apa yang disabdakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam kepada Aisyah Radhiyallahu ‘anha (dalam hadis di atas), niscaya akan mengetahui bahwa syukur juga diwujudkan dengan anggota badan, bukan sekedar dengan lisan. Siapa yang menghayati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152), niscaya ia akan mengetahui bahwa ibadah secara keseluruhannya tertuang dalam zikir dan syukur, dan syukur selalu terbalut dengan keimanan, sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan: مَا يَفْعَلُ اللَّهُ بِعَذَابِكُمْ إِنْ شَكَرْتُمْ وَآمَنْتُمْ  “Allah tidak akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman.” (QS. An-Nisa: 147). Siapkan sebelum salat sekelumit nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala padamu yang harus engkau hadirkan rasa syukurnya. Bayangkanlah jumlah nikmat-nikmat yang bisa bernilai miliaran, bahkan tidak dapat dihitung manusia meskipun mereka bekerja sama untuk menghitung nikmat-nikmat yang ada pada diri salah seorang dari mereka. Duniamu yang sebesar apa pun yang telah kamu capai, bahkan seandainya kamu memilikinya sepenuhnya, tidak akan mampu menghadirkan seteguk air, atau bisa memudahkan air itu keluar dari tubuhmu.  Mari merenungi bersama satu peristiwa saja. Ibnu as-Sammak pernah masuk menemui Harun ar-Rasyid. Kemudian Harun ar-Rasyid berkata: “Nasihatilah aku!” Lalu Ibnu as-Sammak bertanya kepadanya: “Wahai Amirul Mu’minin! Seandainya engkau dihalangi untuk minum air sementara saja, apakah engkau mau menebusnya dengan dunia dan seisinya?” Harun menjawab: “Ya!” Beliau bertanya lagi: “Wahai Amirul Mu’minin! Seandainya engkau tidak bisa buang air kecil sementara saja, apakah engkau mau menebusnya dengan dunia dan seisinya?” Ia menjawab: “Ya.” Lalu Ibnu as-Sammak berkata: “Wahai Amirul Mu’minin! Apa yang akan engkau perbuat dengan dunia yang tidak dapat membayar satu kali buang air kecil dan seteguk air?!” Ini belum nikmat terbesar secara mutlak, yaitu nikmat Islam yang telah dianugerahkan kepadamu tanpa engkau harus memintanya, maka bagaimana keadaanmu jika engkau menghadirkan makna besarnya nikmat-nikmat ini saat menjalankan setiap ibadah yang engkau persembahkan untuk Tuhanmu? Saya yakin, menggugah jiwa dengan cara seperti ini saat menjalankan ibadah akan mengubah nilai ibadahmu. Bahkan hampir saya pastikan bahwa perasaan ini dapat mengubah hidupmu sepenuhnya. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/150982/أعظم-محفز-على-العبادة/ Sumber artikel PDF 🔍 Gambaran Surga Firdaus, Khasiat Daging Kambing Menurut Islam, Cara Mengatasi Suami Pemarah Dan Cuek, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Jilbab Langsung Tangan Visited 113 times, 1 visit(s) today Post Views: 154

Pendorong Terbesar untuk Beribadah

Oleh: Amir bin al-Khamisi Saya cermati ternyata pemantik terbesar untuk beribadah dan merasakan manisnya adalah dengan menghayati makna syukur saat melaksanakan ibadah. Makna ini sangat cukup untuk mengubah pandanganmu tentang ibadah, membuka bagimu banyak ufuk baru yang luas tentangnya. Ini merupakan makna yang agung derajatnya dan luas kandungannya. Cukuplah bagimu hadis yang diriwayatkan Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa dulu Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mendirikan salat malam hingga kedua kaki beliau bengkak. Aisyah berkata: “Aku pun bertanya kepada beliau: ‘Mengapa engkau melakukan seperti ini wahai Rasulullah, sedangkan Allah telah mengampuni engkau atas dosa-dosa yang telah lalu dan yang akan datang?’ Lalu beliau menjawab: ‘Tidakkah aku ingin menjadi hamba yang banyak bersyukur?’”  Ya, beliau berdiri panjang, konsisten dalam salat, dan sabar dalam menghadapi beratnya itu demi menjadi hamba yang bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Betapa agung, mulia, utama, sempurna, dan suci makna syukur ini, membuat seorang hamba terbang tinggi bagaikan burung yang terbang di langit penghambaan. Bisa jadi seorang hamba menghadirkan makna mengharap pahala atau selamat dari siksa, tapi itu tidak setara dengan menghadirkan makna syukur. Ketika ada orang yang memberi suatu kenikmatan kepadamu meski sedikit, bagaimana perasaan berutang jasa dalam dirimu kepadanya? Lalu bagaimana dengan Dzat yang memberi seluruh nikmat kepadamu, baik yang dulu atau sekarang, yang kecil maupun yang besar? Ini merupakan makna agung yang dapat memantik semangat kepadamu untuk menjalankan ketaatan dan mendorongmu kepadanya. Betapa indahnya ketika engkau berdiri di mihrab penghambaan untuk bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas karunia-karunia-Nya yang begitu besar, nikmat-nikmat-Nya yang amat agung, dan anugerah-anugerah-Nya yang sangat luas. Nikmat-nikmat-Nya tidak terhitung dan terbilang, mulai dari nikmat kesehatan dan afiyat, hingga nikmat harta, keluarga, dan keturunan, juga nikmat akal, sampai nikmat terbesar dan paling mulia yaitu nikmat Islam dan nikmat petunjuk menuju keimanan. Kemudian dalam setiap nikmat itu terdapat turunannya yang begitu luar biasa dan makna-makna yang melapangkan dada. إن هذا الحديث له نكهةٌ خاصةٌ جديرة بالتأمل، والنبي صلى الله عليه وسلم كان أتقى الناس، وأعبدهم لله، وأدومهم على الطاعة، ومن هنا تَلمَح سرَّ الحافز له على تكليف نفسه في أدائها، والدافع له في الاستمرار عليها، رغم ما يحصل له أثناءها. Hadis Aisyah ini punya cita rasa tersendiri yang layak untuk direnungkan. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam adalah manusia paling bertakwa, paling tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan paling konsisten dalam ketaatan. Dari sini dapat engkau pahami rahasia pemantik beliau dalam membebankan diri beliau dalam melaksanakan amalan-amalan itu, dan pendorong beliau untuk terus konsisten di dalamnya meski harus menanggung segala kesulitan yang dihadapi saat menjalankannya. Ketahuilah bahwa merasakan makna syukur ini dalam ibadah dan terus mengingatnya, dapat mengubah kesulitan ibadah menjadi kenikmatan, bebannya menjadi kebahagiaan, dan keletihannya menjadi kenyamanan. Namun sedikit sekali orang yang mengerti makna ini. Tidakkah engkau membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.” (QS. Saba: 13). Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan secara khusus dengan ungkapan “hamba-hamba-Ku” bukan dengan kata “manusia” atau “makhluk-Ku”, karena orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang terbaik dari yang terbaik, orang-orang yang sedikit dari golongan yang sedikit, orang-orang istimewa dari mereka yang istimewa, dan orang-orang pilihan dari yang terpilih. Jadi, tujuan ibadah bukanlah sekedar untuk menghapuskan dosa-dosa dan meraih pahala semata, tapi orang yang mengetahui dengan baik nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala baginya dan bagaimana ia penuh dengan kenikmatan-Nya, niscaya hatinya akan tertarik sendiri kepada ibadah, jiwanya akan rindu kepadanya. Ia akan mengakui karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala itu, menyelam dalam rasa syukur atas kenikmatan itu, dan tidak punya pilihan lain kecuali tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ibadah-Nya, mengagungkan-Nya, dan memperbanyak setiap amal saleh yang mendekatkannya kepada Tuhannya sebagai bentuk syukur kepada-Nya.  Menghadirkan rasa syukur ketika menjalankan ibadah termasuk faktor yang dapat memurnikan ibadah itu dari segala kecacatan, dan membersihkannya dari segala kotorannya. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyematkan sifat ini kepada para makhluk pilihan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan rasa syukur sebagai tujuan dari penciptaan para makhluk dan bahkan menjadi tujuan dari ibadah kepada-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.” (Al-Baqarah: 172). Siapa yang mencermati hakikat syukur ini, niscaya ia akan mendapati bahwa ia adalah kebalikan dari kekufuran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152). Siapa yang mencermati apa yang disabdakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam kepada Aisyah Radhiyallahu ‘anha (dalam hadis di atas), niscaya akan mengetahui bahwa syukur juga diwujudkan dengan anggota badan, bukan sekedar dengan lisan. Siapa yang menghayati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152), niscaya ia akan mengetahui bahwa ibadah secara keseluruhannya tertuang dalam zikir dan syukur, dan syukur selalu terbalut dengan keimanan, sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan: مَا يَفْعَلُ اللَّهُ بِعَذَابِكُمْ إِنْ شَكَرْتُمْ وَآمَنْتُمْ  “Allah tidak akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman.” (QS. An-Nisa: 147). Siapkan sebelum salat sekelumit nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala padamu yang harus engkau hadirkan rasa syukurnya. Bayangkanlah jumlah nikmat-nikmat yang bisa bernilai miliaran, bahkan tidak dapat dihitung manusia meskipun mereka bekerja sama untuk menghitung nikmat-nikmat yang ada pada diri salah seorang dari mereka. Duniamu yang sebesar apa pun yang telah kamu capai, bahkan seandainya kamu memilikinya sepenuhnya, tidak akan mampu menghadirkan seteguk air, atau bisa memudahkan air itu keluar dari tubuhmu.  Mari merenungi bersama satu peristiwa saja. Ibnu as-Sammak pernah masuk menemui Harun ar-Rasyid. Kemudian Harun ar-Rasyid berkata: “Nasihatilah aku!” Lalu Ibnu as-Sammak bertanya kepadanya: “Wahai Amirul Mu’minin! Seandainya engkau dihalangi untuk minum air sementara saja, apakah engkau mau menebusnya dengan dunia dan seisinya?” Harun menjawab: “Ya!” Beliau bertanya lagi: “Wahai Amirul Mu’minin! Seandainya engkau tidak bisa buang air kecil sementara saja, apakah engkau mau menebusnya dengan dunia dan seisinya?” Ia menjawab: “Ya.” Lalu Ibnu as-Sammak berkata: “Wahai Amirul Mu’minin! Apa yang akan engkau perbuat dengan dunia yang tidak dapat membayar satu kali buang air kecil dan seteguk air?!” Ini belum nikmat terbesar secara mutlak, yaitu nikmat Islam yang telah dianugerahkan kepadamu tanpa engkau harus memintanya, maka bagaimana keadaanmu jika engkau menghadirkan makna besarnya nikmat-nikmat ini saat menjalankan setiap ibadah yang engkau persembahkan untuk Tuhanmu? Saya yakin, menggugah jiwa dengan cara seperti ini saat menjalankan ibadah akan mengubah nilai ibadahmu. Bahkan hampir saya pastikan bahwa perasaan ini dapat mengubah hidupmu sepenuhnya. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/150982/أعظم-محفز-على-العبادة/ Sumber artikel PDF 🔍 Gambaran Surga Firdaus, Khasiat Daging Kambing Menurut Islam, Cara Mengatasi Suami Pemarah Dan Cuek, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Jilbab Langsung Tangan Visited 113 times, 1 visit(s) today Post Views: 154
Oleh: Amir bin al-Khamisi Saya cermati ternyata pemantik terbesar untuk beribadah dan merasakan manisnya adalah dengan menghayati makna syukur saat melaksanakan ibadah. Makna ini sangat cukup untuk mengubah pandanganmu tentang ibadah, membuka bagimu banyak ufuk baru yang luas tentangnya. Ini merupakan makna yang agung derajatnya dan luas kandungannya. Cukuplah bagimu hadis yang diriwayatkan Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa dulu Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mendirikan salat malam hingga kedua kaki beliau bengkak. Aisyah berkata: “Aku pun bertanya kepada beliau: ‘Mengapa engkau melakukan seperti ini wahai Rasulullah, sedangkan Allah telah mengampuni engkau atas dosa-dosa yang telah lalu dan yang akan datang?’ Lalu beliau menjawab: ‘Tidakkah aku ingin menjadi hamba yang banyak bersyukur?’”  Ya, beliau berdiri panjang, konsisten dalam salat, dan sabar dalam menghadapi beratnya itu demi menjadi hamba yang bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Betapa agung, mulia, utama, sempurna, dan suci makna syukur ini, membuat seorang hamba terbang tinggi bagaikan burung yang terbang di langit penghambaan. Bisa jadi seorang hamba menghadirkan makna mengharap pahala atau selamat dari siksa, tapi itu tidak setara dengan menghadirkan makna syukur. Ketika ada orang yang memberi suatu kenikmatan kepadamu meski sedikit, bagaimana perasaan berutang jasa dalam dirimu kepadanya? Lalu bagaimana dengan Dzat yang memberi seluruh nikmat kepadamu, baik yang dulu atau sekarang, yang kecil maupun yang besar? Ini merupakan makna agung yang dapat memantik semangat kepadamu untuk menjalankan ketaatan dan mendorongmu kepadanya. Betapa indahnya ketika engkau berdiri di mihrab penghambaan untuk bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas karunia-karunia-Nya yang begitu besar, nikmat-nikmat-Nya yang amat agung, dan anugerah-anugerah-Nya yang sangat luas. Nikmat-nikmat-Nya tidak terhitung dan terbilang, mulai dari nikmat kesehatan dan afiyat, hingga nikmat harta, keluarga, dan keturunan, juga nikmat akal, sampai nikmat terbesar dan paling mulia yaitu nikmat Islam dan nikmat petunjuk menuju keimanan. Kemudian dalam setiap nikmat itu terdapat turunannya yang begitu luar biasa dan makna-makna yang melapangkan dada. إن هذا الحديث له نكهةٌ خاصةٌ جديرة بالتأمل، والنبي صلى الله عليه وسلم كان أتقى الناس، وأعبدهم لله، وأدومهم على الطاعة، ومن هنا تَلمَح سرَّ الحافز له على تكليف نفسه في أدائها، والدافع له في الاستمرار عليها، رغم ما يحصل له أثناءها. Hadis Aisyah ini punya cita rasa tersendiri yang layak untuk direnungkan. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam adalah manusia paling bertakwa, paling tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan paling konsisten dalam ketaatan. Dari sini dapat engkau pahami rahasia pemantik beliau dalam membebankan diri beliau dalam melaksanakan amalan-amalan itu, dan pendorong beliau untuk terus konsisten di dalamnya meski harus menanggung segala kesulitan yang dihadapi saat menjalankannya. Ketahuilah bahwa merasakan makna syukur ini dalam ibadah dan terus mengingatnya, dapat mengubah kesulitan ibadah menjadi kenikmatan, bebannya menjadi kebahagiaan, dan keletihannya menjadi kenyamanan. Namun sedikit sekali orang yang mengerti makna ini. Tidakkah engkau membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.” (QS. Saba: 13). Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan secara khusus dengan ungkapan “hamba-hamba-Ku” bukan dengan kata “manusia” atau “makhluk-Ku”, karena orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang terbaik dari yang terbaik, orang-orang yang sedikit dari golongan yang sedikit, orang-orang istimewa dari mereka yang istimewa, dan orang-orang pilihan dari yang terpilih. Jadi, tujuan ibadah bukanlah sekedar untuk menghapuskan dosa-dosa dan meraih pahala semata, tapi orang yang mengetahui dengan baik nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala baginya dan bagaimana ia penuh dengan kenikmatan-Nya, niscaya hatinya akan tertarik sendiri kepada ibadah, jiwanya akan rindu kepadanya. Ia akan mengakui karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala itu, menyelam dalam rasa syukur atas kenikmatan itu, dan tidak punya pilihan lain kecuali tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ibadah-Nya, mengagungkan-Nya, dan memperbanyak setiap amal saleh yang mendekatkannya kepada Tuhannya sebagai bentuk syukur kepada-Nya.  Menghadirkan rasa syukur ketika menjalankan ibadah termasuk faktor yang dapat memurnikan ibadah itu dari segala kecacatan, dan membersihkannya dari segala kotorannya. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyematkan sifat ini kepada para makhluk pilihan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan rasa syukur sebagai tujuan dari penciptaan para makhluk dan bahkan menjadi tujuan dari ibadah kepada-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.” (Al-Baqarah: 172). Siapa yang mencermati hakikat syukur ini, niscaya ia akan mendapati bahwa ia adalah kebalikan dari kekufuran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152). Siapa yang mencermati apa yang disabdakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam kepada Aisyah Radhiyallahu ‘anha (dalam hadis di atas), niscaya akan mengetahui bahwa syukur juga diwujudkan dengan anggota badan, bukan sekedar dengan lisan. Siapa yang menghayati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152), niscaya ia akan mengetahui bahwa ibadah secara keseluruhannya tertuang dalam zikir dan syukur, dan syukur selalu terbalut dengan keimanan, sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan: مَا يَفْعَلُ اللَّهُ بِعَذَابِكُمْ إِنْ شَكَرْتُمْ وَآمَنْتُمْ  “Allah tidak akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman.” (QS. An-Nisa: 147). Siapkan sebelum salat sekelumit nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala padamu yang harus engkau hadirkan rasa syukurnya. Bayangkanlah jumlah nikmat-nikmat yang bisa bernilai miliaran, bahkan tidak dapat dihitung manusia meskipun mereka bekerja sama untuk menghitung nikmat-nikmat yang ada pada diri salah seorang dari mereka. Duniamu yang sebesar apa pun yang telah kamu capai, bahkan seandainya kamu memilikinya sepenuhnya, tidak akan mampu menghadirkan seteguk air, atau bisa memudahkan air itu keluar dari tubuhmu.  Mari merenungi bersama satu peristiwa saja. Ibnu as-Sammak pernah masuk menemui Harun ar-Rasyid. Kemudian Harun ar-Rasyid berkata: “Nasihatilah aku!” Lalu Ibnu as-Sammak bertanya kepadanya: “Wahai Amirul Mu’minin! Seandainya engkau dihalangi untuk minum air sementara saja, apakah engkau mau menebusnya dengan dunia dan seisinya?” Harun menjawab: “Ya!” Beliau bertanya lagi: “Wahai Amirul Mu’minin! Seandainya engkau tidak bisa buang air kecil sementara saja, apakah engkau mau menebusnya dengan dunia dan seisinya?” Ia menjawab: “Ya.” Lalu Ibnu as-Sammak berkata: “Wahai Amirul Mu’minin! Apa yang akan engkau perbuat dengan dunia yang tidak dapat membayar satu kali buang air kecil dan seteguk air?!” Ini belum nikmat terbesar secara mutlak, yaitu nikmat Islam yang telah dianugerahkan kepadamu tanpa engkau harus memintanya, maka bagaimana keadaanmu jika engkau menghadirkan makna besarnya nikmat-nikmat ini saat menjalankan setiap ibadah yang engkau persembahkan untuk Tuhanmu? Saya yakin, menggugah jiwa dengan cara seperti ini saat menjalankan ibadah akan mengubah nilai ibadahmu. Bahkan hampir saya pastikan bahwa perasaan ini dapat mengubah hidupmu sepenuhnya. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/150982/أعظم-محفز-على-العبادة/ Sumber artikel PDF 🔍 Gambaran Surga Firdaus, Khasiat Daging Kambing Menurut Islam, Cara Mengatasi Suami Pemarah Dan Cuek, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Jilbab Langsung Tangan Visited 113 times, 1 visit(s) today Post Views: 154


Oleh: Amir bin al-Khamisi Saya cermati ternyata pemantik terbesar untuk beribadah dan merasakan manisnya adalah dengan menghayati makna syukur saat melaksanakan ibadah. Makna ini sangat cukup untuk mengubah pandanganmu tentang ibadah, membuka bagimu banyak ufuk baru yang luas tentangnya. Ini merupakan makna yang agung derajatnya dan luas kandungannya. Cukuplah bagimu hadis yang diriwayatkan Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwa dulu Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mendirikan salat malam hingga kedua kaki beliau bengkak. Aisyah berkata: “Aku pun bertanya kepada beliau: ‘Mengapa engkau melakukan seperti ini wahai Rasulullah, sedangkan Allah telah mengampuni engkau atas dosa-dosa yang telah lalu dan yang akan datang?’ Lalu beliau menjawab: ‘Tidakkah aku ingin menjadi hamba yang banyak bersyukur?’”  Ya, beliau berdiri panjang, konsisten dalam salat, dan sabar dalam menghadapi beratnya itu demi menjadi hamba yang bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Betapa agung, mulia, utama, sempurna, dan suci makna syukur ini, membuat seorang hamba terbang tinggi bagaikan burung yang terbang di langit penghambaan. Bisa jadi seorang hamba menghadirkan makna mengharap pahala atau selamat dari siksa, tapi itu tidak setara dengan menghadirkan makna syukur. Ketika ada orang yang memberi suatu kenikmatan kepadamu meski sedikit, bagaimana perasaan berutang jasa dalam dirimu kepadanya? Lalu bagaimana dengan Dzat yang memberi seluruh nikmat kepadamu, baik yang dulu atau sekarang, yang kecil maupun yang besar? Ini merupakan makna agung yang dapat memantik semangat kepadamu untuk menjalankan ketaatan dan mendorongmu kepadanya. Betapa indahnya ketika engkau berdiri di mihrab penghambaan untuk bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas karunia-karunia-Nya yang begitu besar, nikmat-nikmat-Nya yang amat agung, dan anugerah-anugerah-Nya yang sangat luas. Nikmat-nikmat-Nya tidak terhitung dan terbilang, mulai dari nikmat kesehatan dan afiyat, hingga nikmat harta, keluarga, dan keturunan, juga nikmat akal, sampai nikmat terbesar dan paling mulia yaitu nikmat Islam dan nikmat petunjuk menuju keimanan. Kemudian dalam setiap nikmat itu terdapat turunannya yang begitu luar biasa dan makna-makna yang melapangkan dada. إن هذا الحديث له نكهةٌ خاصةٌ جديرة بالتأمل، والنبي صلى الله عليه وسلم كان أتقى الناس، وأعبدهم لله، وأدومهم على الطاعة، ومن هنا تَلمَح سرَّ الحافز له على تكليف نفسه في أدائها، والدافع له في الاستمرار عليها، رغم ما يحصل له أثناءها. Hadis Aisyah ini punya cita rasa tersendiri yang layak untuk direnungkan. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam adalah manusia paling bertakwa, paling tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan paling konsisten dalam ketaatan. Dari sini dapat engkau pahami rahasia pemantik beliau dalam membebankan diri beliau dalam melaksanakan amalan-amalan itu, dan pendorong beliau untuk terus konsisten di dalamnya meski harus menanggung segala kesulitan yang dihadapi saat menjalankannya. Ketahuilah bahwa merasakan makna syukur ini dalam ibadah dan terus mengingatnya, dapat mengubah kesulitan ibadah menjadi kenikmatan, bebannya menjadi kebahagiaan, dan keletihannya menjadi kenyamanan. Namun sedikit sekali orang yang mengerti makna ini. Tidakkah engkau membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ “Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang bersyukur.” (QS. Saba: 13). Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan secara khusus dengan ungkapan “hamba-hamba-Ku” bukan dengan kata “manusia” atau “makhluk-Ku”, karena orang-orang yang bersyukur adalah orang-orang terbaik dari yang terbaik, orang-orang yang sedikit dari golongan yang sedikit, orang-orang istimewa dari mereka yang istimewa, dan orang-orang pilihan dari yang terpilih. Jadi, tujuan ibadah bukanlah sekedar untuk menghapuskan dosa-dosa dan meraih pahala semata, tapi orang yang mengetahui dengan baik nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala baginya dan bagaimana ia penuh dengan kenikmatan-Nya, niscaya hatinya akan tertarik sendiri kepada ibadah, jiwanya akan rindu kepadanya. Ia akan mengakui karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala itu, menyelam dalam rasa syukur atas kenikmatan itu, dan tidak punya pilihan lain kecuali tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ibadah-Nya, mengagungkan-Nya, dan memperbanyak setiap amal saleh yang mendekatkannya kepada Tuhannya sebagai bentuk syukur kepada-Nya.  Menghadirkan rasa syukur ketika menjalankan ibadah termasuk faktor yang dapat memurnikan ibadah itu dari segala kecacatan, dan membersihkannya dari segala kotorannya. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menyematkan sifat ini kepada para makhluk pilihan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan rasa syukur sebagai tujuan dari penciptaan para makhluk dan bahkan menjadi tujuan dari ibadah kepada-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.” (Al-Baqarah: 172). Siapa yang mencermati hakikat syukur ini, niscaya ia akan mendapati bahwa ia adalah kebalikan dari kekufuran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ “Dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152). Siapa yang mencermati apa yang disabdakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam kepada Aisyah Radhiyallahu ‘anha (dalam hadis di atas), niscaya akan mengetahui bahwa syukur juga diwujudkan dengan anggota badan, bukan sekedar dengan lisan. Siapa yang menghayati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” (QS. Al-Baqarah: 152), niscaya ia akan mengetahui bahwa ibadah secara keseluruhannya tertuang dalam zikir dan syukur, dan syukur selalu terbalut dengan keimanan, sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan: مَا يَفْعَلُ اللَّهُ بِعَذَابِكُمْ إِنْ شَكَرْتُمْ وَآمَنْتُمْ  “Allah tidak akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman.” (QS. An-Nisa: 147). Siapkan sebelum salat sekelumit nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala padamu yang harus engkau hadirkan rasa syukurnya. Bayangkanlah jumlah nikmat-nikmat yang bisa bernilai miliaran, bahkan tidak dapat dihitung manusia meskipun mereka bekerja sama untuk menghitung nikmat-nikmat yang ada pada diri salah seorang dari mereka. Duniamu yang sebesar apa pun yang telah kamu capai, bahkan seandainya kamu memilikinya sepenuhnya, tidak akan mampu menghadirkan seteguk air, atau bisa memudahkan air itu keluar dari tubuhmu.  Mari merenungi bersama satu peristiwa saja. Ibnu as-Sammak pernah masuk menemui Harun ar-Rasyid. Kemudian Harun ar-Rasyid berkata: “Nasihatilah aku!” Lalu Ibnu as-Sammak bertanya kepadanya: “Wahai Amirul Mu’minin! Seandainya engkau dihalangi untuk minum air sementara saja, apakah engkau mau menebusnya dengan dunia dan seisinya?” Harun menjawab: “Ya!” Beliau bertanya lagi: “Wahai Amirul Mu’minin! Seandainya engkau tidak bisa buang air kecil sementara saja, apakah engkau mau menebusnya dengan dunia dan seisinya?” Ia menjawab: “Ya.” Lalu Ibnu as-Sammak berkata: “Wahai Amirul Mu’minin! Apa yang akan engkau perbuat dengan dunia yang tidak dapat membayar satu kali buang air kecil dan seteguk air?!” Ini belum nikmat terbesar secara mutlak, yaitu nikmat Islam yang telah dianugerahkan kepadamu tanpa engkau harus memintanya, maka bagaimana keadaanmu jika engkau menghadirkan makna besarnya nikmat-nikmat ini saat menjalankan setiap ibadah yang engkau persembahkan untuk Tuhanmu? Saya yakin, menggugah jiwa dengan cara seperti ini saat menjalankan ibadah akan mengubah nilai ibadahmu. Bahkan hampir saya pastikan bahwa perasaan ini dapat mengubah hidupmu sepenuhnya. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/150982/أعظم-محفز-على-العبادة/ Sumber artikel PDF 🔍 Gambaran Surga Firdaus, Khasiat Daging Kambing Menurut Islam, Cara Mengatasi Suami Pemarah Dan Cuek, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Jilbab Langsung Tangan Visited 113 times, 1 visit(s) today Post Views: 154

Fikih Hadiah (Bag. 2): Politik Uang, Hadiah atau Sogokan?

Daftar Isi ToggleHakikat hadiah dan risywah dalam fikihLandasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangAdanya larangan memakan harta dengan cara batilLaknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahMengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Adanya unsur kepentinganStatus pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamPemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Bagaimana jika kita terlanjur menerima?PenutupMemberi hadiah adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dapat menumbuhkan rasa kasih sayang. Namun, dalam konteks politik atau kampanye, pemberian barang, uang, atau fasilitas kepada calon pemilih sering kali diklaim sebagai “hadiah” atau “sedekah”.Benarkah klaim tersebut?Bagaimanakah tinjauan fikih mengenai hal ini? Apakah ia tetap berstatus sebagai hadiah yang mubah, ataukah berubah menjadi risywah (sogokan)?Hakikat hadiah dan risywah dalam fikihMemahami perbedaan antara hadiah yang disunahkan dengan risywah (sogokan) yang dilaknat adalah kunci utama dalam permasalahan ini. Secara syariat, hadiah adalah pemberian harta kepada orang lain tanpa adanya kompensasi (‘iwadh) dengan tujuan untuk memuliakan dan menjalin kasih sayang. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,تَهَادُوا تَحَابُّوا“Saling berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 594)Adapun risywah (sogokan), maka di antara pengertian terbaiknya adalah pengertian yang disampaikan oleh Imam Al-Jurjani rahimahullah. Sebagaimana dinukilkan oleh Syekh Athiyah Salim dalam kitabnya, “Ar-Risywah”, Imam Al-Jurjani rahimahullah mengatakan,ما يعطى لإبطال حق أو لإحقاق باطل“(Risywah adalah) sesuatu yang diberikan untuk membatalkan hak/kebenaran atau untuk membenarkan  kebatilan.” (Kitab Ar-Risywah, hal. 125)Para ahli fikih menekankan bahwa titik perbedaan utamanya terletak pada motif dan dampak. Jika pemberian dimaksudkan untuk mempengaruhi sebuah keputusan yang menyangkut hak orang lain atau untuk membatalkan kebenaran, maka pemberian tesebut adalah sogokan dan bukan hadiah.Dalam konteks politik, pemberian sangat jarang (atau hampir tidak pernah) dilakukan kecuali dengan tujuan agar si penerima memberikan suaranya. Maka, motif inilah yang mengubah status pemberian dari “hadiah” menjadi “sogokan”.Landasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangRisywah (sogokan) dalam politik hukumnya haram dan bahkan mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Karena:Adanya larangan memakan harta dengan cara batilAllah Ta’ala berfirman,وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini mencakup tindakan memberikan suap kepada pemegang otoritas agar bisa memenangkan suatu urusan atau mengambil hak orang lain secara zalim.Hal ini tentu berlaku sebaliknya, mencakup juga pemberian “hadiah (sogokan)” oleh calon pemegang otoritas dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan seseorang dalam menentukan pilihannya serta adanya keinginan timbal balik penerima yang berpihak kepada si pemberi. Dalam hal ini, contohnya adalah keinginan agar penerima memilihnya dalam sebuah kontestasi politik (pemilu).Laknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahDiriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, dan Ibnu Majah no. 2313. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 5092)Makna “laknat” adalah terusir dari rahmat Allah. Dalam kaidah ushul fikih, segala perbuatan yang diancam dengan laknat menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar (kaba’ir).Mengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Mungkin ada yang berargumen, “Saya memberi uang ini sebagai sedekah karena mereka orang miskin”; atau, “Ini hadiah sebagai tanda perkenalan.” Namun, dalam kacamata fikih, terdapat beberapa alasan kuat mengapa pemberian ini tetap dihukumi risywah (sogokan/suap):Adanya unsur kepentinganHadiah yang tulus bersifat tanpa pamrih, tidak ada keinginan di dalam hatinya kecuali rasa cinta dan kasih sayang. Sedangkan dalam kampanye, pemberian dilakukan pada momen tertentu (masa pemilihan) dan ditujukan kepada calon pemilih. Ini menunjukkan adanya keinginan dan niat agar si penerima membalasnya dengan suara saat pencoblosan. Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, Ar-Ruuh, mengatakan,والفرق بين الهدية والرشوة – وإن اشتبها في الصورة – القصد، فإن الراشي قصده بالرشوة التوصل إلى إبطال حق أو تحقيق باطل، فهذا الراشي الملعون على لسان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فإن رشا لدفع الظلم عن نفسه اختص المرتشي وحده باللعنة.وأما المهدي فقَصْده استجلاب المودة والمعرفة والإحسان، فإن قصد المكافأة فهو معاوض وإن قصد الربح فهو مستكثر“Perbedaan antara hadiah dan suap – meskipun serupa dalam bentuknya – terletak pada niatnya. Penyuap bermaksud dengan suap yang dilakukannya untuk mencabut dan membatalkan hak atau mendukung kebatilan. Orang seperti inilah yang dilaknat melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jikalau ia menyuap untuk menolak kezaliman dari dirinya, maka hanya penerima suap yang terkena laknat.Adapun orang yang memberi hadiah, tujuannya adalah untuk menarik rasa kasih sayang, berkenalan, dan berbuat baik. Jika ia bermaksud untuk mendapatkan balasan, maka ia adalah orang yang perhitungan dalam pemberiannya. Jika ia bermaksud untuk mencari keuntungan, maka ia adalah orang yang tamak dan memperkaya diri sendiri.”Status pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Dalam sistem pemilihan, setiap suara adalah bentuk kesaksian dari pemilih bahwa calon tersebut layak memimpin. Menjual suara sama saja dengan memberikan kesaksian palsu karena bayaran dan harta. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman,فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta (kesaksian palsu).” (QS. Al-Hajj: 30)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamSekalipun seseorang berdalih bahwa ia hanya memberi “uang transportasi” tanpa memaksa orang untuk memilihnya, Islam tetap melarangnya. Hal ini untuk menutup pintu dan celah terjadinya manipulasi sistem kepemimpinan. Jika pintu ini dibuka, maka jabatan hanya akan diduduki oleh orang kaya, bukan orang yang kompeten dan bertakwa.Pemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Sebagaimana hadis Ibnu al-Lutbiyyah, di mana Nabi menghardik petugas zakat yang menerima hadiah dengan bersabda,ألا جَلسَ في بيتِ أمِّهِ أو أبيهِ فينظرَ أيُهْدى لَهُ أم لا لا يأتي أحدٌ منكم بِشيءٍ من ذلِكَ إلَّا جاءَ بِهِ يومَ القيامةِ إن كانَ بعيرًا فلَهُ رغاءٌ أو بقرةً فلَها خوارٌ أو شاةً تَيعَر ثمَّ رفعَ يديهِ حتَّى رأينا عَفرةَ إبِطَيهِ ثمَّ قالَ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ“Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya, lalu ia melihat apakah ia diberi hadiah atau tidak?”Kemudian beliau melanjutkan, “Tidak seorang pun di antara kamu yang datang dengan sesuatu dari itu (harta yang bukan menjadi haknya), kecuali dia akan datang dengannya pada hari kiamat. Jika itu adalah seekor unta, maka ia akan memiliki suara raungan; atau seekor sapi, maka ia akan memiliki suara melenguh, atau seekor domba yang mengembik.”Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga kami melihat putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda, “Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan? Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan?” (HR. Abu Dawud no. 2946)Logikanya: Jika calon tersebut tidak sedang mencalonkan diri, apakah ia akan memberikan uang/barang tersebut kepada masyarakat? Jika jawabannya “tidak”, maka pemberian itu murni karena faktor jabatan/suara, yang berarti haram.Bagaimana jika kita terlanjur menerima?Ini adalah pertanyaan yang sering muncul. Jika seseorang telah menerima uang tersebut karena ketidaktahuan atau desakan ekonomi, apa yang harus ia lakukan?1) Bertobat kepada Allah: Menyesali perbuatan tersebut dan bertekad tidak mengulanginya.2) Jangan terikat dengan pemberi: Meskipun telah menerima uang, jangan merasa wajib untuk memilih orang tersebut jika ia memang tidak layak. Kewajiban memberikan suara kepada orang yang paling baik dan paling amanah lebih didahulukan daripada sekedar “balas budi” dalam kemaksiatan.3) Membersihkan harta: Ulama menyarankan agar uang yang ia terima tersebut disalurkan untuk maslahat umum (fasilitas publik), bukan untuk kebutuhan pribadi, karena statusnya adalah harta yang haram secara cara perolehannya.PenutupPolitik uang merusak tatanan keadilan. Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga amanah. Suara kita adalah amanah, dan jabatan adalah beban yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan,مَنِ استعْمَلَ رَجُلًا مِن عِصابةٍ، وفي تلكِ العِصابةِ مَن هو أرْضَى للهِ منْه؛ فقَدْ خانَ اللهَ، وخانَ رَسولَهُ، وخانَ المُؤمِنينَ“Barang siapa mengangkat seseorang memimpin dari suatu kelompok, padahal di dalam kelompok itu ada yang lebih diridai Allah darinya, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.”  (HR. Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain no. 7218. Beliau mengatakan: Ini adalah hadis yang sahih sanadnya, tetapi mereka (Imam Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.)Mari kita menjaga diri dan keluarga kita dari harta yang haram. Jangan sampai kita menukar rahmat Allah yang luas dengan beberapa rupiah yang bersifat sementara.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id

Fikih Hadiah (Bag. 2): Politik Uang, Hadiah atau Sogokan?

Daftar Isi ToggleHakikat hadiah dan risywah dalam fikihLandasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangAdanya larangan memakan harta dengan cara batilLaknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahMengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Adanya unsur kepentinganStatus pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamPemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Bagaimana jika kita terlanjur menerima?PenutupMemberi hadiah adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dapat menumbuhkan rasa kasih sayang. Namun, dalam konteks politik atau kampanye, pemberian barang, uang, atau fasilitas kepada calon pemilih sering kali diklaim sebagai “hadiah” atau “sedekah”.Benarkah klaim tersebut?Bagaimanakah tinjauan fikih mengenai hal ini? Apakah ia tetap berstatus sebagai hadiah yang mubah, ataukah berubah menjadi risywah (sogokan)?Hakikat hadiah dan risywah dalam fikihMemahami perbedaan antara hadiah yang disunahkan dengan risywah (sogokan) yang dilaknat adalah kunci utama dalam permasalahan ini. Secara syariat, hadiah adalah pemberian harta kepada orang lain tanpa adanya kompensasi (‘iwadh) dengan tujuan untuk memuliakan dan menjalin kasih sayang. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,تَهَادُوا تَحَابُّوا“Saling berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 594)Adapun risywah (sogokan), maka di antara pengertian terbaiknya adalah pengertian yang disampaikan oleh Imam Al-Jurjani rahimahullah. Sebagaimana dinukilkan oleh Syekh Athiyah Salim dalam kitabnya, “Ar-Risywah”, Imam Al-Jurjani rahimahullah mengatakan,ما يعطى لإبطال حق أو لإحقاق باطل“(Risywah adalah) sesuatu yang diberikan untuk membatalkan hak/kebenaran atau untuk membenarkan  kebatilan.” (Kitab Ar-Risywah, hal. 125)Para ahli fikih menekankan bahwa titik perbedaan utamanya terletak pada motif dan dampak. Jika pemberian dimaksudkan untuk mempengaruhi sebuah keputusan yang menyangkut hak orang lain atau untuk membatalkan kebenaran, maka pemberian tesebut adalah sogokan dan bukan hadiah.Dalam konteks politik, pemberian sangat jarang (atau hampir tidak pernah) dilakukan kecuali dengan tujuan agar si penerima memberikan suaranya. Maka, motif inilah yang mengubah status pemberian dari “hadiah” menjadi “sogokan”.Landasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangRisywah (sogokan) dalam politik hukumnya haram dan bahkan mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Karena:Adanya larangan memakan harta dengan cara batilAllah Ta’ala berfirman,وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini mencakup tindakan memberikan suap kepada pemegang otoritas agar bisa memenangkan suatu urusan atau mengambil hak orang lain secara zalim.Hal ini tentu berlaku sebaliknya, mencakup juga pemberian “hadiah (sogokan)” oleh calon pemegang otoritas dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan seseorang dalam menentukan pilihannya serta adanya keinginan timbal balik penerima yang berpihak kepada si pemberi. Dalam hal ini, contohnya adalah keinginan agar penerima memilihnya dalam sebuah kontestasi politik (pemilu).Laknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahDiriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, dan Ibnu Majah no. 2313. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 5092)Makna “laknat” adalah terusir dari rahmat Allah. Dalam kaidah ushul fikih, segala perbuatan yang diancam dengan laknat menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar (kaba’ir).Mengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Mungkin ada yang berargumen, “Saya memberi uang ini sebagai sedekah karena mereka orang miskin”; atau, “Ini hadiah sebagai tanda perkenalan.” Namun, dalam kacamata fikih, terdapat beberapa alasan kuat mengapa pemberian ini tetap dihukumi risywah (sogokan/suap):Adanya unsur kepentinganHadiah yang tulus bersifat tanpa pamrih, tidak ada keinginan di dalam hatinya kecuali rasa cinta dan kasih sayang. Sedangkan dalam kampanye, pemberian dilakukan pada momen tertentu (masa pemilihan) dan ditujukan kepada calon pemilih. Ini menunjukkan adanya keinginan dan niat agar si penerima membalasnya dengan suara saat pencoblosan. Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, Ar-Ruuh, mengatakan,والفرق بين الهدية والرشوة – وإن اشتبها في الصورة – القصد، فإن الراشي قصده بالرشوة التوصل إلى إبطال حق أو تحقيق باطل، فهذا الراشي الملعون على لسان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فإن رشا لدفع الظلم عن نفسه اختص المرتشي وحده باللعنة.وأما المهدي فقَصْده استجلاب المودة والمعرفة والإحسان، فإن قصد المكافأة فهو معاوض وإن قصد الربح فهو مستكثر“Perbedaan antara hadiah dan suap – meskipun serupa dalam bentuknya – terletak pada niatnya. Penyuap bermaksud dengan suap yang dilakukannya untuk mencabut dan membatalkan hak atau mendukung kebatilan. Orang seperti inilah yang dilaknat melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jikalau ia menyuap untuk menolak kezaliman dari dirinya, maka hanya penerima suap yang terkena laknat.Adapun orang yang memberi hadiah, tujuannya adalah untuk menarik rasa kasih sayang, berkenalan, dan berbuat baik. Jika ia bermaksud untuk mendapatkan balasan, maka ia adalah orang yang perhitungan dalam pemberiannya. Jika ia bermaksud untuk mencari keuntungan, maka ia adalah orang yang tamak dan memperkaya diri sendiri.”Status pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Dalam sistem pemilihan, setiap suara adalah bentuk kesaksian dari pemilih bahwa calon tersebut layak memimpin. Menjual suara sama saja dengan memberikan kesaksian palsu karena bayaran dan harta. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman,فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta (kesaksian palsu).” (QS. Al-Hajj: 30)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamSekalipun seseorang berdalih bahwa ia hanya memberi “uang transportasi” tanpa memaksa orang untuk memilihnya, Islam tetap melarangnya. Hal ini untuk menutup pintu dan celah terjadinya manipulasi sistem kepemimpinan. Jika pintu ini dibuka, maka jabatan hanya akan diduduki oleh orang kaya, bukan orang yang kompeten dan bertakwa.Pemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Sebagaimana hadis Ibnu al-Lutbiyyah, di mana Nabi menghardik petugas zakat yang menerima hadiah dengan bersabda,ألا جَلسَ في بيتِ أمِّهِ أو أبيهِ فينظرَ أيُهْدى لَهُ أم لا لا يأتي أحدٌ منكم بِشيءٍ من ذلِكَ إلَّا جاءَ بِهِ يومَ القيامةِ إن كانَ بعيرًا فلَهُ رغاءٌ أو بقرةً فلَها خوارٌ أو شاةً تَيعَر ثمَّ رفعَ يديهِ حتَّى رأينا عَفرةَ إبِطَيهِ ثمَّ قالَ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ“Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya, lalu ia melihat apakah ia diberi hadiah atau tidak?”Kemudian beliau melanjutkan, “Tidak seorang pun di antara kamu yang datang dengan sesuatu dari itu (harta yang bukan menjadi haknya), kecuali dia akan datang dengannya pada hari kiamat. Jika itu adalah seekor unta, maka ia akan memiliki suara raungan; atau seekor sapi, maka ia akan memiliki suara melenguh, atau seekor domba yang mengembik.”Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga kami melihat putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda, “Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan? Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan?” (HR. Abu Dawud no. 2946)Logikanya: Jika calon tersebut tidak sedang mencalonkan diri, apakah ia akan memberikan uang/barang tersebut kepada masyarakat? Jika jawabannya “tidak”, maka pemberian itu murni karena faktor jabatan/suara, yang berarti haram.Bagaimana jika kita terlanjur menerima?Ini adalah pertanyaan yang sering muncul. Jika seseorang telah menerima uang tersebut karena ketidaktahuan atau desakan ekonomi, apa yang harus ia lakukan?1) Bertobat kepada Allah: Menyesali perbuatan tersebut dan bertekad tidak mengulanginya.2) Jangan terikat dengan pemberi: Meskipun telah menerima uang, jangan merasa wajib untuk memilih orang tersebut jika ia memang tidak layak. Kewajiban memberikan suara kepada orang yang paling baik dan paling amanah lebih didahulukan daripada sekedar “balas budi” dalam kemaksiatan.3) Membersihkan harta: Ulama menyarankan agar uang yang ia terima tersebut disalurkan untuk maslahat umum (fasilitas publik), bukan untuk kebutuhan pribadi, karena statusnya adalah harta yang haram secara cara perolehannya.PenutupPolitik uang merusak tatanan keadilan. Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga amanah. Suara kita adalah amanah, dan jabatan adalah beban yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan,مَنِ استعْمَلَ رَجُلًا مِن عِصابةٍ، وفي تلكِ العِصابةِ مَن هو أرْضَى للهِ منْه؛ فقَدْ خانَ اللهَ، وخانَ رَسولَهُ، وخانَ المُؤمِنينَ“Barang siapa mengangkat seseorang memimpin dari suatu kelompok, padahal di dalam kelompok itu ada yang lebih diridai Allah darinya, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.”  (HR. Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain no. 7218. Beliau mengatakan: Ini adalah hadis yang sahih sanadnya, tetapi mereka (Imam Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.)Mari kita menjaga diri dan keluarga kita dari harta yang haram. Jangan sampai kita menukar rahmat Allah yang luas dengan beberapa rupiah yang bersifat sementara.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleHakikat hadiah dan risywah dalam fikihLandasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangAdanya larangan memakan harta dengan cara batilLaknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahMengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Adanya unsur kepentinganStatus pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamPemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Bagaimana jika kita terlanjur menerima?PenutupMemberi hadiah adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dapat menumbuhkan rasa kasih sayang. Namun, dalam konteks politik atau kampanye, pemberian barang, uang, atau fasilitas kepada calon pemilih sering kali diklaim sebagai “hadiah” atau “sedekah”.Benarkah klaim tersebut?Bagaimanakah tinjauan fikih mengenai hal ini? Apakah ia tetap berstatus sebagai hadiah yang mubah, ataukah berubah menjadi risywah (sogokan)?Hakikat hadiah dan risywah dalam fikihMemahami perbedaan antara hadiah yang disunahkan dengan risywah (sogokan) yang dilaknat adalah kunci utama dalam permasalahan ini. Secara syariat, hadiah adalah pemberian harta kepada orang lain tanpa adanya kompensasi (‘iwadh) dengan tujuan untuk memuliakan dan menjalin kasih sayang. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,تَهَادُوا تَحَابُّوا“Saling berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 594)Adapun risywah (sogokan), maka di antara pengertian terbaiknya adalah pengertian yang disampaikan oleh Imam Al-Jurjani rahimahullah. Sebagaimana dinukilkan oleh Syekh Athiyah Salim dalam kitabnya, “Ar-Risywah”, Imam Al-Jurjani rahimahullah mengatakan,ما يعطى لإبطال حق أو لإحقاق باطل“(Risywah adalah) sesuatu yang diberikan untuk membatalkan hak/kebenaran atau untuk membenarkan  kebatilan.” (Kitab Ar-Risywah, hal. 125)Para ahli fikih menekankan bahwa titik perbedaan utamanya terletak pada motif dan dampak. Jika pemberian dimaksudkan untuk mempengaruhi sebuah keputusan yang menyangkut hak orang lain atau untuk membatalkan kebenaran, maka pemberian tesebut adalah sogokan dan bukan hadiah.Dalam konteks politik, pemberian sangat jarang (atau hampir tidak pernah) dilakukan kecuali dengan tujuan agar si penerima memberikan suaranya. Maka, motif inilah yang mengubah status pemberian dari “hadiah” menjadi “sogokan”.Landasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangRisywah (sogokan) dalam politik hukumnya haram dan bahkan mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Karena:Adanya larangan memakan harta dengan cara batilAllah Ta’ala berfirman,وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini mencakup tindakan memberikan suap kepada pemegang otoritas agar bisa memenangkan suatu urusan atau mengambil hak orang lain secara zalim.Hal ini tentu berlaku sebaliknya, mencakup juga pemberian “hadiah (sogokan)” oleh calon pemegang otoritas dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan seseorang dalam menentukan pilihannya serta adanya keinginan timbal balik penerima yang berpihak kepada si pemberi. Dalam hal ini, contohnya adalah keinginan agar penerima memilihnya dalam sebuah kontestasi politik (pemilu).Laknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahDiriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, dan Ibnu Majah no. 2313. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 5092)Makna “laknat” adalah terusir dari rahmat Allah. Dalam kaidah ushul fikih, segala perbuatan yang diancam dengan laknat menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar (kaba’ir).Mengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Mungkin ada yang berargumen, “Saya memberi uang ini sebagai sedekah karena mereka orang miskin”; atau, “Ini hadiah sebagai tanda perkenalan.” Namun, dalam kacamata fikih, terdapat beberapa alasan kuat mengapa pemberian ini tetap dihukumi risywah (sogokan/suap):Adanya unsur kepentinganHadiah yang tulus bersifat tanpa pamrih, tidak ada keinginan di dalam hatinya kecuali rasa cinta dan kasih sayang. Sedangkan dalam kampanye, pemberian dilakukan pada momen tertentu (masa pemilihan) dan ditujukan kepada calon pemilih. Ini menunjukkan adanya keinginan dan niat agar si penerima membalasnya dengan suara saat pencoblosan. Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, Ar-Ruuh, mengatakan,والفرق بين الهدية والرشوة – وإن اشتبها في الصورة – القصد، فإن الراشي قصده بالرشوة التوصل إلى إبطال حق أو تحقيق باطل، فهذا الراشي الملعون على لسان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فإن رشا لدفع الظلم عن نفسه اختص المرتشي وحده باللعنة.وأما المهدي فقَصْده استجلاب المودة والمعرفة والإحسان، فإن قصد المكافأة فهو معاوض وإن قصد الربح فهو مستكثر“Perbedaan antara hadiah dan suap – meskipun serupa dalam bentuknya – terletak pada niatnya. Penyuap bermaksud dengan suap yang dilakukannya untuk mencabut dan membatalkan hak atau mendukung kebatilan. Orang seperti inilah yang dilaknat melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jikalau ia menyuap untuk menolak kezaliman dari dirinya, maka hanya penerima suap yang terkena laknat.Adapun orang yang memberi hadiah, tujuannya adalah untuk menarik rasa kasih sayang, berkenalan, dan berbuat baik. Jika ia bermaksud untuk mendapatkan balasan, maka ia adalah orang yang perhitungan dalam pemberiannya. Jika ia bermaksud untuk mencari keuntungan, maka ia adalah orang yang tamak dan memperkaya diri sendiri.”Status pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Dalam sistem pemilihan, setiap suara adalah bentuk kesaksian dari pemilih bahwa calon tersebut layak memimpin. Menjual suara sama saja dengan memberikan kesaksian palsu karena bayaran dan harta. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman,فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta (kesaksian palsu).” (QS. Al-Hajj: 30)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamSekalipun seseorang berdalih bahwa ia hanya memberi “uang transportasi” tanpa memaksa orang untuk memilihnya, Islam tetap melarangnya. Hal ini untuk menutup pintu dan celah terjadinya manipulasi sistem kepemimpinan. Jika pintu ini dibuka, maka jabatan hanya akan diduduki oleh orang kaya, bukan orang yang kompeten dan bertakwa.Pemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Sebagaimana hadis Ibnu al-Lutbiyyah, di mana Nabi menghardik petugas zakat yang menerima hadiah dengan bersabda,ألا جَلسَ في بيتِ أمِّهِ أو أبيهِ فينظرَ أيُهْدى لَهُ أم لا لا يأتي أحدٌ منكم بِشيءٍ من ذلِكَ إلَّا جاءَ بِهِ يومَ القيامةِ إن كانَ بعيرًا فلَهُ رغاءٌ أو بقرةً فلَها خوارٌ أو شاةً تَيعَر ثمَّ رفعَ يديهِ حتَّى رأينا عَفرةَ إبِطَيهِ ثمَّ قالَ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ“Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya, lalu ia melihat apakah ia diberi hadiah atau tidak?”Kemudian beliau melanjutkan, “Tidak seorang pun di antara kamu yang datang dengan sesuatu dari itu (harta yang bukan menjadi haknya), kecuali dia akan datang dengannya pada hari kiamat. Jika itu adalah seekor unta, maka ia akan memiliki suara raungan; atau seekor sapi, maka ia akan memiliki suara melenguh, atau seekor domba yang mengembik.”Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga kami melihat putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda, “Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan? Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan?” (HR. Abu Dawud no. 2946)Logikanya: Jika calon tersebut tidak sedang mencalonkan diri, apakah ia akan memberikan uang/barang tersebut kepada masyarakat? Jika jawabannya “tidak”, maka pemberian itu murni karena faktor jabatan/suara, yang berarti haram.Bagaimana jika kita terlanjur menerima?Ini adalah pertanyaan yang sering muncul. Jika seseorang telah menerima uang tersebut karena ketidaktahuan atau desakan ekonomi, apa yang harus ia lakukan?1) Bertobat kepada Allah: Menyesali perbuatan tersebut dan bertekad tidak mengulanginya.2) Jangan terikat dengan pemberi: Meskipun telah menerima uang, jangan merasa wajib untuk memilih orang tersebut jika ia memang tidak layak. Kewajiban memberikan suara kepada orang yang paling baik dan paling amanah lebih didahulukan daripada sekedar “balas budi” dalam kemaksiatan.3) Membersihkan harta: Ulama menyarankan agar uang yang ia terima tersebut disalurkan untuk maslahat umum (fasilitas publik), bukan untuk kebutuhan pribadi, karena statusnya adalah harta yang haram secara cara perolehannya.PenutupPolitik uang merusak tatanan keadilan. Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga amanah. Suara kita adalah amanah, dan jabatan adalah beban yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan,مَنِ استعْمَلَ رَجُلًا مِن عِصابةٍ، وفي تلكِ العِصابةِ مَن هو أرْضَى للهِ منْه؛ فقَدْ خانَ اللهَ، وخانَ رَسولَهُ، وخانَ المُؤمِنينَ“Barang siapa mengangkat seseorang memimpin dari suatu kelompok, padahal di dalam kelompok itu ada yang lebih diridai Allah darinya, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.”  (HR. Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain no. 7218. Beliau mengatakan: Ini adalah hadis yang sahih sanadnya, tetapi mereka (Imam Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.)Mari kita menjaga diri dan keluarga kita dari harta yang haram. Jangan sampai kita menukar rahmat Allah yang luas dengan beberapa rupiah yang bersifat sementara.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleHakikat hadiah dan risywah dalam fikihLandasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangAdanya larangan memakan harta dengan cara batilLaknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahMengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Adanya unsur kepentinganStatus pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamPemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Bagaimana jika kita terlanjur menerima?PenutupMemberi hadiah adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam karena dapat menumbuhkan rasa kasih sayang. Namun, dalam konteks politik atau kampanye, pemberian barang, uang, atau fasilitas kepada calon pemilih sering kali diklaim sebagai “hadiah” atau “sedekah”.Benarkah klaim tersebut?Bagaimanakah tinjauan fikih mengenai hal ini? Apakah ia tetap berstatus sebagai hadiah yang mubah, ataukah berubah menjadi risywah (sogokan)?Hakikat hadiah dan risywah dalam fikihMemahami perbedaan antara hadiah yang disunahkan dengan risywah (sogokan) yang dilaknat adalah kunci utama dalam permasalahan ini. Secara syariat, hadiah adalah pemberian harta kepada orang lain tanpa adanya kompensasi (‘iwadh) dengan tujuan untuk memuliakan dan menjalin kasih sayang. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,تَهَادُوا تَحَابُّوا“Saling berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 594)Adapun risywah (sogokan), maka di antara pengertian terbaiknya adalah pengertian yang disampaikan oleh Imam Al-Jurjani rahimahullah. Sebagaimana dinukilkan oleh Syekh Athiyah Salim dalam kitabnya, “Ar-Risywah”, Imam Al-Jurjani rahimahullah mengatakan,ما يعطى لإبطال حق أو لإحقاق باطل“(Risywah adalah) sesuatu yang diberikan untuk membatalkan hak/kebenaran atau untuk membenarkan  kebatilan.” (Kitab Ar-Risywah, hal. 125)Para ahli fikih menekankan bahwa titik perbedaan utamanya terletak pada motif dan dampak. Jika pemberian dimaksudkan untuk mempengaruhi sebuah keputusan yang menyangkut hak orang lain atau untuk membatalkan kebenaran, maka pemberian tesebut adalah sogokan dan bukan hadiah.Dalam konteks politik, pemberian sangat jarang (atau hampir tidak pernah) dilakukan kecuali dengan tujuan agar si penerima memberikan suaranya. Maka, motif inilah yang mengubah status pemberian dari “hadiah” menjadi “sogokan”.Landasan dalil pengharaman sogokan dalam politik uangRisywah (sogokan) dalam politik hukumnya haram dan bahkan mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala. Karena:Adanya larangan memakan harta dengan cara batilAllah Ta’ala berfirman,وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)Al-Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini mencakup tindakan memberikan suap kepada pemegang otoritas agar bisa memenangkan suatu urusan atau mengambil hak orang lain secara zalim.Hal ini tentu berlaku sebaliknya, mencakup juga pemberian “hadiah (sogokan)” oleh calon pemegang otoritas dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan seseorang dalam menentukan pilihannya serta adanya keinginan timbal balik penerima yang berpihak kepada si pemberi. Dalam hal ini, contohnya adalah keinginan agar penerima memilihnya dalam sebuah kontestasi politik (pemilu).Laknat Allah bagi pemberi dan penerima risywahDiriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, dan Ibnu Majah no. 2313. Disahihkan oleh Syekh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 5092)Makna “laknat” adalah terusir dari rahmat Allah. Dalam kaidah ushul fikih, segala perbuatan yang diancam dengan laknat menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar (kaba’ir).Mengapa hadiah kampanye dikategorikan risywah?Mungkin ada yang berargumen, “Saya memberi uang ini sebagai sedekah karena mereka orang miskin”; atau, “Ini hadiah sebagai tanda perkenalan.” Namun, dalam kacamata fikih, terdapat beberapa alasan kuat mengapa pemberian ini tetap dihukumi risywah (sogokan/suap):Adanya unsur kepentinganHadiah yang tulus bersifat tanpa pamrih, tidak ada keinginan di dalam hatinya kecuali rasa cinta dan kasih sayang. Sedangkan dalam kampanye, pemberian dilakukan pada momen tertentu (masa pemilihan) dan ditujukan kepada calon pemilih. Ini menunjukkan adanya keinginan dan niat agar si penerima membalasnya dengan suara saat pencoblosan. Ibnu Al-Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, Ar-Ruuh, mengatakan,والفرق بين الهدية والرشوة – وإن اشتبها في الصورة – القصد، فإن الراشي قصده بالرشوة التوصل إلى إبطال حق أو تحقيق باطل، فهذا الراشي الملعون على لسان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- فإن رشا لدفع الظلم عن نفسه اختص المرتشي وحده باللعنة.وأما المهدي فقَصْده استجلاب المودة والمعرفة والإحسان، فإن قصد المكافأة فهو معاوض وإن قصد الربح فهو مستكثر“Perbedaan antara hadiah dan suap – meskipun serupa dalam bentuknya – terletak pada niatnya. Penyuap bermaksud dengan suap yang dilakukannya untuk mencabut dan membatalkan hak atau mendukung kebatilan. Orang seperti inilah yang dilaknat melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jikalau ia menyuap untuk menolak kezaliman dari dirinya, maka hanya penerima suap yang terkena laknat.Adapun orang yang memberi hadiah, tujuannya adalah untuk menarik rasa kasih sayang, berkenalan, dan berbuat baik. Jika ia bermaksud untuk mendapatkan balasan, maka ia adalah orang yang perhitungan dalam pemberiannya. Jika ia bermaksud untuk mencari keuntungan, maka ia adalah orang yang tamak dan memperkaya diri sendiri.”Status pemilih sebagai “pemberi kesaksian” (syahadah)Dalam sistem pemilihan, setiap suara adalah bentuk kesaksian dari pemilih bahwa calon tersebut layak memimpin. Menjual suara sama saja dengan memberikan kesaksian palsu karena bayaran dan harta. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman,فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ“Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta (kesaksian palsu).” (QS. Al-Hajj: 30)Adanya kaidah “sadd adz-dzarai” (menutup celah kerusakan) dalam syariat IslamSekalipun seseorang berdalih bahwa ia hanya memberi “uang transportasi” tanpa memaksa orang untuk memilihnya, Islam tetap melarangnya. Hal ini untuk menutup pintu dan celah terjadinya manipulasi sistem kepemimpinan. Jika pintu ini dibuka, maka jabatan hanya akan diduduki oleh orang kaya, bukan orang yang kompeten dan bertakwa.Pemberian calon pemimpin kepada pemilih memenuhi kriteria “hadaya al-ummal” (hadiah bagi pejabat/petugas)Sebagaimana hadis Ibnu al-Lutbiyyah, di mana Nabi menghardik petugas zakat yang menerima hadiah dengan bersabda,ألا جَلسَ في بيتِ أمِّهِ أو أبيهِ فينظرَ أيُهْدى لَهُ أم لا لا يأتي أحدٌ منكم بِشيءٍ من ذلِكَ إلَّا جاءَ بِهِ يومَ القيامةِ إن كانَ بعيرًا فلَهُ رغاءٌ أو بقرةً فلَها خوارٌ أو شاةً تَيعَر ثمَّ رفعَ يديهِ حتَّى رأينا عَفرةَ إبِطَيهِ ثمَّ قالَ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ اللَّهمَّ هل بلَّغتُ“Mengapa ia tidak duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya, lalu ia melihat apakah ia diberi hadiah atau tidak?”Kemudian beliau melanjutkan, “Tidak seorang pun di antara kamu yang datang dengan sesuatu dari itu (harta yang bukan menjadi haknya), kecuali dia akan datang dengannya pada hari kiamat. Jika itu adalah seekor unta, maka ia akan memiliki suara raungan; atau seekor sapi, maka ia akan memiliki suara melenguh, atau seekor domba yang mengembik.”Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga kami melihat putih ketiaknya. Kemudian beliau bersabda, “Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan? Ya Allah, sudahkah aku menyampaikan?” (HR. Abu Dawud no. 2946)Logikanya: Jika calon tersebut tidak sedang mencalonkan diri, apakah ia akan memberikan uang/barang tersebut kepada masyarakat? Jika jawabannya “tidak”, maka pemberian itu murni karena faktor jabatan/suara, yang berarti haram.Bagaimana jika kita terlanjur menerima?Ini adalah pertanyaan yang sering muncul. Jika seseorang telah menerima uang tersebut karena ketidaktahuan atau desakan ekonomi, apa yang harus ia lakukan?1) Bertobat kepada Allah: Menyesali perbuatan tersebut dan bertekad tidak mengulanginya.2) Jangan terikat dengan pemberi: Meskipun telah menerima uang, jangan merasa wajib untuk memilih orang tersebut jika ia memang tidak layak. Kewajiban memberikan suara kepada orang yang paling baik dan paling amanah lebih didahulukan daripada sekedar “balas budi” dalam kemaksiatan.3) Membersihkan harta: Ulama menyarankan agar uang yang ia terima tersebut disalurkan untuk maslahat umum (fasilitas publik), bukan untuk kebutuhan pribadi, karena statusnya adalah harta yang haram secara cara perolehannya.PenutupPolitik uang merusak tatanan keadilan. Sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menjaga amanah. Suara kita adalah amanah, dan jabatan adalah beban yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan,مَنِ استعْمَلَ رَجُلًا مِن عِصابةٍ، وفي تلكِ العِصابةِ مَن هو أرْضَى للهِ منْه؛ فقَدْ خانَ اللهَ، وخانَ رَسولَهُ، وخانَ المُؤمِنينَ“Barang siapa mengangkat seseorang memimpin dari suatu kelompok, padahal di dalam kelompok itu ada yang lebih diridai Allah darinya, maka sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.”  (HR. Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain no. 7218. Beliau mengatakan: Ini adalah hadis yang sahih sanadnya, tetapi mereka (Imam Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.)Mari kita menjaga diri dan keluarga kita dari harta yang haram. Jangan sampai kita menukar rahmat Allah yang luas dengan beberapa rupiah yang bersifat sementara.Wallahu Ta’ala a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 1***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id

Orang Kafir Berbuat Baik, Apakah Dapat Pahala?

Banyak orang bertanya, mengapa ada orang kafir yang hidupnya tampak penuh kenikmatan padahal tidak beriman kepada Allah? Sebaliknya, mengapa ada orang beriman yang hidupnya penuh ujian meski rajin beribadah? Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini memberikan jawaban yang menenangkan hati sekaligus menguatkan harapan orang-orang beriman.  Daftar Isi tutup 1. Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah 2. Faedah Hadits 3. Nasihat Penutup  Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah  وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا عَمِلَ حَسَنَةً أُطْعِمَ بِهَا طُعْمَةً مِنَ الدُّنْيَا، وَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّ اللَّهَ يَدَّخِرُ لَهُ حَسَنَاتِهِ فِي الْآخِرَةِ، وَيُعْقِبُهُ رِزْقًا فِي الدُّنْيَا عَلَىٰ طَاعَتِهِ». وَفِي رِوَايَةٍ: «إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً، يُعْطَىٰ بِهَا فِي الدُّنْيَا، وَيُجْزَىٰ بِهَا فِي الْآخِرَةِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ لِلَّهِ تَعَالَىٰ فِي الدُّنْيَا، حَتَّىٰ إِذَا أَفْضَىٰ إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَىٰ بِهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,“Sesungguhnya orang kafir, apabila melakukan suatu kebaikan, akan diberi balasan berupa kenikmatan di dunia. Adapun orang mukmin, maka Allah menyimpan pahala kebaikannya untuk akhirat, dan Allah juga memberinya rezeki di dunia karena ketaatannya.”Dalam riwayat lain disebutkan,“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin walaupun hanya satu kebaikan. Ia diberi balasan karenanya di dunia dan juga diberi ganjaran di akhirat. Adapun orang kafir, maka ia diberi kenikmatan di dunia dari kebaikan-kebaikan yang ia lakukan karena Allah Ta’ala. Hingga ketika ia sampai di akhirat, tidak ada lagi kebaikan yang tersisa untuk diberi balasan.” (HR. Muslim) Faedah HaditsPenjelasan tentang keadilan Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Allah memberikan balasan yang sempurna atas amal mereka, bahkan kepada orang-orang kafir dan durhaka sekalipun. Sebab, keadilan termasuk sifat yang Allah cintai dan ridhai.Orang kafir akan mendapatkan balasan dari amal baiknya di dunia. Adapun orang mukmin, maka ia akan mendapatkan balasan atas amal baiknya di dunia dan juga di akhirat. Hal ini menjadi kabar gembira dan harapan besar bagi orang-orang yang beriman. Nasihat PenutupDi zaman sekarang, kita sering melihat orang yang jauh dari agama justru hidup bergelimang dunia. Jangan sampai hal itu membuat hati goyah atau iri terhadap kehidupan mereka. Ingatlah bahwa kehidupan dunia sangat singkat, sedangkan akhirat adalah tempat balasan yang abadi. Teruslah beramal saleh dan perbaiki iman, karena tidak ada amal seorang mukmin yang hilang di sisi Allah. Referensi: Syarh Riyadhus Sholihin dari Islamenc Baca Juga:Inilah Dua Syarat Diterimanya Ibadah (Artikel ini menjelaskan pentingnya niat ikhlas dan ittiba’ agar amal tidak sia-sia).Aku Tidak Ingin Amal Ibadahku Sia-sia (Artikel ini membahas bagaimana tauhid menjadi pondasi utama agar amal bernilai di sisi Allah).—- Selesai ditulis di Bandara Juanda, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 12 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh balasan amal hadits muslim kajian islam keutamaan iman nikmat dunia orang kafir orang mukmin pahala akhirat pahala amal riyadhus sholihin riyadhus sholihin berharap

Orang Kafir Berbuat Baik, Apakah Dapat Pahala?

Banyak orang bertanya, mengapa ada orang kafir yang hidupnya tampak penuh kenikmatan padahal tidak beriman kepada Allah? Sebaliknya, mengapa ada orang beriman yang hidupnya penuh ujian meski rajin beribadah? Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini memberikan jawaban yang menenangkan hati sekaligus menguatkan harapan orang-orang beriman.  Daftar Isi tutup 1. Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah 2. Faedah Hadits 3. Nasihat Penutup  Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah  وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا عَمِلَ حَسَنَةً أُطْعِمَ بِهَا طُعْمَةً مِنَ الدُّنْيَا، وَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّ اللَّهَ يَدَّخِرُ لَهُ حَسَنَاتِهِ فِي الْآخِرَةِ، وَيُعْقِبُهُ رِزْقًا فِي الدُّنْيَا عَلَىٰ طَاعَتِهِ». وَفِي رِوَايَةٍ: «إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً، يُعْطَىٰ بِهَا فِي الدُّنْيَا، وَيُجْزَىٰ بِهَا فِي الْآخِرَةِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ لِلَّهِ تَعَالَىٰ فِي الدُّنْيَا، حَتَّىٰ إِذَا أَفْضَىٰ إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَىٰ بِهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,“Sesungguhnya orang kafir, apabila melakukan suatu kebaikan, akan diberi balasan berupa kenikmatan di dunia. Adapun orang mukmin, maka Allah menyimpan pahala kebaikannya untuk akhirat, dan Allah juga memberinya rezeki di dunia karena ketaatannya.”Dalam riwayat lain disebutkan,“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin walaupun hanya satu kebaikan. Ia diberi balasan karenanya di dunia dan juga diberi ganjaran di akhirat. Adapun orang kafir, maka ia diberi kenikmatan di dunia dari kebaikan-kebaikan yang ia lakukan karena Allah Ta’ala. Hingga ketika ia sampai di akhirat, tidak ada lagi kebaikan yang tersisa untuk diberi balasan.” (HR. Muslim) Faedah HaditsPenjelasan tentang keadilan Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Allah memberikan balasan yang sempurna atas amal mereka, bahkan kepada orang-orang kafir dan durhaka sekalipun. Sebab, keadilan termasuk sifat yang Allah cintai dan ridhai.Orang kafir akan mendapatkan balasan dari amal baiknya di dunia. Adapun orang mukmin, maka ia akan mendapatkan balasan atas amal baiknya di dunia dan juga di akhirat. Hal ini menjadi kabar gembira dan harapan besar bagi orang-orang yang beriman. Nasihat PenutupDi zaman sekarang, kita sering melihat orang yang jauh dari agama justru hidup bergelimang dunia. Jangan sampai hal itu membuat hati goyah atau iri terhadap kehidupan mereka. Ingatlah bahwa kehidupan dunia sangat singkat, sedangkan akhirat adalah tempat balasan yang abadi. Teruslah beramal saleh dan perbaiki iman, karena tidak ada amal seorang mukmin yang hilang di sisi Allah. Referensi: Syarh Riyadhus Sholihin dari Islamenc Baca Juga:Inilah Dua Syarat Diterimanya Ibadah (Artikel ini menjelaskan pentingnya niat ikhlas dan ittiba’ agar amal tidak sia-sia).Aku Tidak Ingin Amal Ibadahku Sia-sia (Artikel ini membahas bagaimana tauhid menjadi pondasi utama agar amal bernilai di sisi Allah).—- Selesai ditulis di Bandara Juanda, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 12 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh balasan amal hadits muslim kajian islam keutamaan iman nikmat dunia orang kafir orang mukmin pahala akhirat pahala amal riyadhus sholihin riyadhus sholihin berharap
Banyak orang bertanya, mengapa ada orang kafir yang hidupnya tampak penuh kenikmatan padahal tidak beriman kepada Allah? Sebaliknya, mengapa ada orang beriman yang hidupnya penuh ujian meski rajin beribadah? Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini memberikan jawaban yang menenangkan hati sekaligus menguatkan harapan orang-orang beriman.  Daftar Isi tutup 1. Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah 2. Faedah Hadits 3. Nasihat Penutup  Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah  وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا عَمِلَ حَسَنَةً أُطْعِمَ بِهَا طُعْمَةً مِنَ الدُّنْيَا، وَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّ اللَّهَ يَدَّخِرُ لَهُ حَسَنَاتِهِ فِي الْآخِرَةِ، وَيُعْقِبُهُ رِزْقًا فِي الدُّنْيَا عَلَىٰ طَاعَتِهِ». وَفِي رِوَايَةٍ: «إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً، يُعْطَىٰ بِهَا فِي الدُّنْيَا، وَيُجْزَىٰ بِهَا فِي الْآخِرَةِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ لِلَّهِ تَعَالَىٰ فِي الدُّنْيَا، حَتَّىٰ إِذَا أَفْضَىٰ إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَىٰ بِهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,“Sesungguhnya orang kafir, apabila melakukan suatu kebaikan, akan diberi balasan berupa kenikmatan di dunia. Adapun orang mukmin, maka Allah menyimpan pahala kebaikannya untuk akhirat, dan Allah juga memberinya rezeki di dunia karena ketaatannya.”Dalam riwayat lain disebutkan,“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin walaupun hanya satu kebaikan. Ia diberi balasan karenanya di dunia dan juga diberi ganjaran di akhirat. Adapun orang kafir, maka ia diberi kenikmatan di dunia dari kebaikan-kebaikan yang ia lakukan karena Allah Ta’ala. Hingga ketika ia sampai di akhirat, tidak ada lagi kebaikan yang tersisa untuk diberi balasan.” (HR. Muslim) Faedah HaditsPenjelasan tentang keadilan Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Allah memberikan balasan yang sempurna atas amal mereka, bahkan kepada orang-orang kafir dan durhaka sekalipun. Sebab, keadilan termasuk sifat yang Allah cintai dan ridhai.Orang kafir akan mendapatkan balasan dari amal baiknya di dunia. Adapun orang mukmin, maka ia akan mendapatkan balasan atas amal baiknya di dunia dan juga di akhirat. Hal ini menjadi kabar gembira dan harapan besar bagi orang-orang yang beriman. Nasihat PenutupDi zaman sekarang, kita sering melihat orang yang jauh dari agama justru hidup bergelimang dunia. Jangan sampai hal itu membuat hati goyah atau iri terhadap kehidupan mereka. Ingatlah bahwa kehidupan dunia sangat singkat, sedangkan akhirat adalah tempat balasan yang abadi. Teruslah beramal saleh dan perbaiki iman, karena tidak ada amal seorang mukmin yang hilang di sisi Allah. Referensi: Syarh Riyadhus Sholihin dari Islamenc Baca Juga:Inilah Dua Syarat Diterimanya Ibadah (Artikel ini menjelaskan pentingnya niat ikhlas dan ittiba’ agar amal tidak sia-sia).Aku Tidak Ingin Amal Ibadahku Sia-sia (Artikel ini membahas bagaimana tauhid menjadi pondasi utama agar amal bernilai di sisi Allah).—- Selesai ditulis di Bandara Juanda, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 12 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh balasan amal hadits muslim kajian islam keutamaan iman nikmat dunia orang kafir orang mukmin pahala akhirat pahala amal riyadhus sholihin riyadhus sholihin berharap


Banyak orang bertanya, mengapa ada orang kafir yang hidupnya tampak penuh kenikmatan padahal tidak beriman kepada Allah? Sebaliknya, mengapa ada orang beriman yang hidupnya penuh ujian meski rajin beribadah? Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini memberikan jawaban yang menenangkan hati sekaligus menguatkan harapan orang-orang beriman.  Daftar Isi tutup 1. Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah 2. Faedah Hadits 3. Nasihat Penutup  Hadits 17/ 428 – Riyadhus Sholihin, Bab Berharap kepada Allah  وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا عَمِلَ حَسَنَةً أُطْعِمَ بِهَا طُعْمَةً مِنَ الدُّنْيَا، وَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَإِنَّ اللَّهَ يَدَّخِرُ لَهُ حَسَنَاتِهِ فِي الْآخِرَةِ، وَيُعْقِبُهُ رِزْقًا فِي الدُّنْيَا عَلَىٰ طَاعَتِهِ». وَفِي رِوَايَةٍ: «إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً، يُعْطَىٰ بِهَا فِي الدُّنْيَا، وَيُجْزَىٰ بِهَا فِي الْآخِرَةِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ لِلَّهِ تَعَالَىٰ فِي الدُّنْيَا، حَتَّىٰ إِذَا أَفْضَىٰ إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَىٰ بِهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,“Sesungguhnya orang kafir, apabila melakukan suatu kebaikan, akan diberi balasan berupa kenikmatan di dunia. Adapun orang mukmin, maka Allah menyimpan pahala kebaikannya untuk akhirat, dan Allah juga memberinya rezeki di dunia karena ketaatannya.”Dalam riwayat lain disebutkan,“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin walaupun hanya satu kebaikan. Ia diberi balasan karenanya di dunia dan juga diberi ganjaran di akhirat. Adapun orang kafir, maka ia diberi kenikmatan di dunia dari kebaikan-kebaikan yang ia lakukan karena Allah Ta’ala. Hingga ketika ia sampai di akhirat, tidak ada lagi kebaikan yang tersisa untuk diberi balasan.” (HR. Muslim) Faedah HaditsPenjelasan tentang keadilan Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Allah memberikan balasan yang sempurna atas amal mereka, bahkan kepada orang-orang kafir dan durhaka sekalipun. Sebab, keadilan termasuk sifat yang Allah cintai dan ridhai.Orang kafir akan mendapatkan balasan dari amal baiknya di dunia. Adapun orang mukmin, maka ia akan mendapatkan balasan atas amal baiknya di dunia dan juga di akhirat. Hal ini menjadi kabar gembira dan harapan besar bagi orang-orang yang beriman. Nasihat PenutupDi zaman sekarang, kita sering melihat orang yang jauh dari agama justru hidup bergelimang dunia. Jangan sampai hal itu membuat hati goyah atau iri terhadap kehidupan mereka. Ingatlah bahwa kehidupan dunia sangat singkat, sedangkan akhirat adalah tempat balasan yang abadi. Teruslah beramal saleh dan perbaiki iman, karena tidak ada amal seorang mukmin yang hilang di sisi Allah. Referensi: Syarh Riyadhus Sholihin dari Islamenc Baca Juga:Inilah Dua Syarat Diterimanya Ibadah (Artikel ini menjelaskan pentingnya niat ikhlas dan ittiba’ agar amal tidak sia-sia).Aku Tidak Ingin Amal Ibadahku Sia-sia (Artikel ini membahas bagaimana tauhid menjadi pondasi utama agar amal bernilai di sisi Allah).—- Selesai ditulis di Bandara Juanda, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 12 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsamal saleh balasan amal hadits muslim kajian islam keutamaan iman nikmat dunia orang kafir orang mukmin pahala akhirat pahala amal riyadhus sholihin riyadhus sholihin berharap

Tiga Wasiat Indah Bagi Seorang Mukmin Setelah Bulan Ramadan

Daftar Isi ToggleWasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaWasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanWasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaImplementasi setelan RamadanPenutupBulan Ramadan merupakan madrasah yang membentuk ketakwaan, melatih kesabaran, dan memperbaiki hubungan seorang muslim dengan Allah dan sesama manusia. Namun, hakikat keberhasilan seorang muslim tidak hanya diukur dari kesungguhannya selama Ramadan saja, melainkan dari konsistensinya dalam beribadah setelah bulan tersebut berlalu.Pertanyaan penting yang patut direnungkan adalah apakah seorang muslim tetap istikamah dalam kebaikan setelah Ramadan, atau justru kembali kepada kebiasaan lama yang jauh dari ketaatan?Berikut adalah tiga wasiat indah dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperhatikan di mana pun dan kapan pun ia beraktivitas, lebih-lebih setelah bulan Ramadan berlalu. Diriwayatkan dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Wasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaKarena ketakwaan merupakan sesuatu yang fundamental di dalam Islam. Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan puasa sebagai sarana utama untuk mencapainya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Ramadan melatih seorang muslim untuk menahan diri dari sesuatu yang haram, menjaga lisannya, serta memperbanyak amal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka orang yang telah merasakan ‘manisnya ketakwaan’ di bulan tersebut seharusnya melanjutkannya di bulan-bulan setelahnya.Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan agar ibadah tidak berhenti setelah Ramadan saja. Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ اليَقِينُ“Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)Takwa bukan hanya meninggalkan sesuatu yang haram, tetapi juga mencakup menjalankan perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan menjaga diri dari hal-hal yang samar (syubhat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ“Barang siapa menjauhi perkara syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Seorang hamba akan terus meningkat ketakwaannya seiring dengan menjaga amalan sunah, meninggalkan yang makruh, dan berhati-hati terhadap hal yang meragukan.Wasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanManusia adalah hamba yang lemah, tidak luput dari kesalahan. Allah telah membuka pintu tobat dengan berbagai amalan kebaikan sebagai sarana penghapus dosa.Di dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?” (QS. Ali ‘Imran: 135)Ciri orang bertakwa bukanlah tidak pernah salah atau terbebas dari belenggu dosa, tetapi mereka yang segera kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla ketika tergelincir atau terjatuh ke dalam dosa.Ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan).” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,إِنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ“Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapus keburukan-keburukan.” (QS. Hud: 114)Prinsip ini tampak jelas saat kaum muslimin beribadah di bulan Ramadan. Ketika mereka tergelincir dalam kesalahan, mereka segera memperbaikinya dengan istigfar, sedekah, dan amal kebaikan lainnya.Seharusnya semangat ini tidak berhenti setelah Ramadan, karena keagungan Allah tidak berubah. Dia tetap Maha Agung di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk terus bersemangat beramal meskipun bulan Ramadan telah berlalu dan berganti bulan-bulan lainnya.Wasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaSeorang muslim tidak hanya dituntut memperbaiki hubungannya dengan Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi juga dengan sesama manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang pasti berinteraksi dengan banyak orang, misalnya dengan orang tua, keluarga, tetangga, maupun dengan masyarakat luas secara umum. Oleh karena itu, akhlak yang baik menjadi hal penting dalam menjalani kehidupan sosial di dalam masyarakat.Bulan Ramadan telah melatih hal ini, yaitu seorang yang berpuasa menahan amarah, menjaga lisan, dan bersabar terhadap gangguan orang lain.فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ“Jika seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, maka hendaknya ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1151)Puasa disebut sebagai perisai bagi orang beriman karena akan melindungi seseorang dari perbuatan dosa dan maksiat.Akhlak yang baik dan mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ الْخُلُقِ دَرَجَةَ قَائِمِ اللَّيْلِ صَائِمِ النَهَارِ“Seseorang dapat mencapai derajat orang yang rajin salat malam dan puasa di siang harinya dengan akhlak yang baik.” (Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah no. 795)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَا مِنْ شَيْءٍ يُوْضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi)Ini menunjukkan bahwa akhlak bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian inti dari kesempurnaan iman bagi seorang muslim. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk berusaha menjaganya di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.Implementasi setelan RamadanBerikut adalah langkah-langkah praktis bagaimana seorang muslim bisa tetap menjaga ketiga wasiat tersebut dengan baik ketika bulan Ramadan telah berlalu:Pertama: Menjaga salat, seperti salat lima waktu tepat pada waktunya dan berjamaah di masjid, berusaha menjaga salat malam semampunya meskipun sedikit, berusaha tidak meninggalkan salat witir, dan salat-salat sunah lainnya.Kedua: Menjaga puasa, seperti puasa Senin Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Syawal, maupun puasa-puasa sunah lainnya seperti puasa di bulan Zulhijah, puasa Arafah, dan puasa Asyura. Kita lakukan sesuai dengan kemampuan kita. Disebutkan dalam sebuah hadis terkait keutamaan puasa Syawal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)Ketiga: Memperbanyak amalan kebaikan, seperti senantiasa berdoa dan berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa beristigfar, tetap membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bermajelis ilmu.Keempat: Menjaga akhlak kepada sesama manusia, dengan berusaha menahan amarah, bersabar terhadap gangguan, dan membalas keburukan dengan kebaikan.Itulah di antara amalan yang bisa dilakukan seorang muslim untuk tetap menjaga tiga wasiat tersebut meskipun bulan Ramadan terlah berlalu dan berganti bulan-bulan berikutnya. Tentunya intensitasnya mungkin tidak sebanyak ketika di bulan Ramadan, tetapi yang terpenting kita tetap beramal meskipun sedikit dan berbuat baik di luar Ramadan.Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mencintai amalan yang sedikit namun konsisten dibandingkan amalan yang banyak tapi tidak konsisten. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling terus-menerus (konsisten), meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)PenutupTiga wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan pedoman lengkap bagi seorang muslim untuk menjaga kualitas dirinya setelah Ramadan, yaitu bertakwa kepada Allah di mana pun berada, mengiringi keburukan dengan kebaikan, serta berakhlak mulia kepada sesama manusia. Barang siapa mampu menjaga ketiganya, maka ia termasuk orang yang beruntung, yaitu orang yang mendapatkan rida Allah, kecintaan-Nya, serta dicintai oleh manusia.Ramadan bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang. Ia adalah madrasah yang melatih jiwa seorang muslim dan membentuk kebiasaan baik, sementara kehidupan setelahnya adalah medan ujian yang sesungguhnya. Di sanalah konsistensi dan kejujuran iman benar-benar diuji.Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang senantiasa istikamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla hingga akhir hayat.Wallahu a’lam bisshawab.***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id

Tiga Wasiat Indah Bagi Seorang Mukmin Setelah Bulan Ramadan

Daftar Isi ToggleWasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaWasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanWasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaImplementasi setelan RamadanPenutupBulan Ramadan merupakan madrasah yang membentuk ketakwaan, melatih kesabaran, dan memperbaiki hubungan seorang muslim dengan Allah dan sesama manusia. Namun, hakikat keberhasilan seorang muslim tidak hanya diukur dari kesungguhannya selama Ramadan saja, melainkan dari konsistensinya dalam beribadah setelah bulan tersebut berlalu.Pertanyaan penting yang patut direnungkan adalah apakah seorang muslim tetap istikamah dalam kebaikan setelah Ramadan, atau justru kembali kepada kebiasaan lama yang jauh dari ketaatan?Berikut adalah tiga wasiat indah dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperhatikan di mana pun dan kapan pun ia beraktivitas, lebih-lebih setelah bulan Ramadan berlalu. Diriwayatkan dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Wasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaKarena ketakwaan merupakan sesuatu yang fundamental di dalam Islam. Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan puasa sebagai sarana utama untuk mencapainya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Ramadan melatih seorang muslim untuk menahan diri dari sesuatu yang haram, menjaga lisannya, serta memperbanyak amal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka orang yang telah merasakan ‘manisnya ketakwaan’ di bulan tersebut seharusnya melanjutkannya di bulan-bulan setelahnya.Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan agar ibadah tidak berhenti setelah Ramadan saja. Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ اليَقِينُ“Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)Takwa bukan hanya meninggalkan sesuatu yang haram, tetapi juga mencakup menjalankan perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan menjaga diri dari hal-hal yang samar (syubhat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ“Barang siapa menjauhi perkara syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Seorang hamba akan terus meningkat ketakwaannya seiring dengan menjaga amalan sunah, meninggalkan yang makruh, dan berhati-hati terhadap hal yang meragukan.Wasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanManusia adalah hamba yang lemah, tidak luput dari kesalahan. Allah telah membuka pintu tobat dengan berbagai amalan kebaikan sebagai sarana penghapus dosa.Di dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?” (QS. Ali ‘Imran: 135)Ciri orang bertakwa bukanlah tidak pernah salah atau terbebas dari belenggu dosa, tetapi mereka yang segera kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla ketika tergelincir atau terjatuh ke dalam dosa.Ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan).” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,إِنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ“Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapus keburukan-keburukan.” (QS. Hud: 114)Prinsip ini tampak jelas saat kaum muslimin beribadah di bulan Ramadan. Ketika mereka tergelincir dalam kesalahan, mereka segera memperbaikinya dengan istigfar, sedekah, dan amal kebaikan lainnya.Seharusnya semangat ini tidak berhenti setelah Ramadan, karena keagungan Allah tidak berubah. Dia tetap Maha Agung di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk terus bersemangat beramal meskipun bulan Ramadan telah berlalu dan berganti bulan-bulan lainnya.Wasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaSeorang muslim tidak hanya dituntut memperbaiki hubungannya dengan Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi juga dengan sesama manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang pasti berinteraksi dengan banyak orang, misalnya dengan orang tua, keluarga, tetangga, maupun dengan masyarakat luas secara umum. Oleh karena itu, akhlak yang baik menjadi hal penting dalam menjalani kehidupan sosial di dalam masyarakat.Bulan Ramadan telah melatih hal ini, yaitu seorang yang berpuasa menahan amarah, menjaga lisan, dan bersabar terhadap gangguan orang lain.فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ“Jika seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, maka hendaknya ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1151)Puasa disebut sebagai perisai bagi orang beriman karena akan melindungi seseorang dari perbuatan dosa dan maksiat.Akhlak yang baik dan mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ الْخُلُقِ دَرَجَةَ قَائِمِ اللَّيْلِ صَائِمِ النَهَارِ“Seseorang dapat mencapai derajat orang yang rajin salat malam dan puasa di siang harinya dengan akhlak yang baik.” (Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah no. 795)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَا مِنْ شَيْءٍ يُوْضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi)Ini menunjukkan bahwa akhlak bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian inti dari kesempurnaan iman bagi seorang muslim. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk berusaha menjaganya di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.Implementasi setelan RamadanBerikut adalah langkah-langkah praktis bagaimana seorang muslim bisa tetap menjaga ketiga wasiat tersebut dengan baik ketika bulan Ramadan telah berlalu:Pertama: Menjaga salat, seperti salat lima waktu tepat pada waktunya dan berjamaah di masjid, berusaha menjaga salat malam semampunya meskipun sedikit, berusaha tidak meninggalkan salat witir, dan salat-salat sunah lainnya.Kedua: Menjaga puasa, seperti puasa Senin Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Syawal, maupun puasa-puasa sunah lainnya seperti puasa di bulan Zulhijah, puasa Arafah, dan puasa Asyura. Kita lakukan sesuai dengan kemampuan kita. Disebutkan dalam sebuah hadis terkait keutamaan puasa Syawal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)Ketiga: Memperbanyak amalan kebaikan, seperti senantiasa berdoa dan berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa beristigfar, tetap membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bermajelis ilmu.Keempat: Menjaga akhlak kepada sesama manusia, dengan berusaha menahan amarah, bersabar terhadap gangguan, dan membalas keburukan dengan kebaikan.Itulah di antara amalan yang bisa dilakukan seorang muslim untuk tetap menjaga tiga wasiat tersebut meskipun bulan Ramadan terlah berlalu dan berganti bulan-bulan berikutnya. Tentunya intensitasnya mungkin tidak sebanyak ketika di bulan Ramadan, tetapi yang terpenting kita tetap beramal meskipun sedikit dan berbuat baik di luar Ramadan.Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mencintai amalan yang sedikit namun konsisten dibandingkan amalan yang banyak tapi tidak konsisten. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling terus-menerus (konsisten), meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)PenutupTiga wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan pedoman lengkap bagi seorang muslim untuk menjaga kualitas dirinya setelah Ramadan, yaitu bertakwa kepada Allah di mana pun berada, mengiringi keburukan dengan kebaikan, serta berakhlak mulia kepada sesama manusia. Barang siapa mampu menjaga ketiganya, maka ia termasuk orang yang beruntung, yaitu orang yang mendapatkan rida Allah, kecintaan-Nya, serta dicintai oleh manusia.Ramadan bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang. Ia adalah madrasah yang melatih jiwa seorang muslim dan membentuk kebiasaan baik, sementara kehidupan setelahnya adalah medan ujian yang sesungguhnya. Di sanalah konsistensi dan kejujuran iman benar-benar diuji.Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang senantiasa istikamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla hingga akhir hayat.Wallahu a’lam bisshawab.***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleWasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaWasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanWasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaImplementasi setelan RamadanPenutupBulan Ramadan merupakan madrasah yang membentuk ketakwaan, melatih kesabaran, dan memperbaiki hubungan seorang muslim dengan Allah dan sesama manusia. Namun, hakikat keberhasilan seorang muslim tidak hanya diukur dari kesungguhannya selama Ramadan saja, melainkan dari konsistensinya dalam beribadah setelah bulan tersebut berlalu.Pertanyaan penting yang patut direnungkan adalah apakah seorang muslim tetap istikamah dalam kebaikan setelah Ramadan, atau justru kembali kepada kebiasaan lama yang jauh dari ketaatan?Berikut adalah tiga wasiat indah dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperhatikan di mana pun dan kapan pun ia beraktivitas, lebih-lebih setelah bulan Ramadan berlalu. Diriwayatkan dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Wasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaKarena ketakwaan merupakan sesuatu yang fundamental di dalam Islam. Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan puasa sebagai sarana utama untuk mencapainya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Ramadan melatih seorang muslim untuk menahan diri dari sesuatu yang haram, menjaga lisannya, serta memperbanyak amal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka orang yang telah merasakan ‘manisnya ketakwaan’ di bulan tersebut seharusnya melanjutkannya di bulan-bulan setelahnya.Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan agar ibadah tidak berhenti setelah Ramadan saja. Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ اليَقِينُ“Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)Takwa bukan hanya meninggalkan sesuatu yang haram, tetapi juga mencakup menjalankan perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan menjaga diri dari hal-hal yang samar (syubhat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ“Barang siapa menjauhi perkara syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Seorang hamba akan terus meningkat ketakwaannya seiring dengan menjaga amalan sunah, meninggalkan yang makruh, dan berhati-hati terhadap hal yang meragukan.Wasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanManusia adalah hamba yang lemah, tidak luput dari kesalahan. Allah telah membuka pintu tobat dengan berbagai amalan kebaikan sebagai sarana penghapus dosa.Di dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?” (QS. Ali ‘Imran: 135)Ciri orang bertakwa bukanlah tidak pernah salah atau terbebas dari belenggu dosa, tetapi mereka yang segera kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla ketika tergelincir atau terjatuh ke dalam dosa.Ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan).” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,إِنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ“Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapus keburukan-keburukan.” (QS. Hud: 114)Prinsip ini tampak jelas saat kaum muslimin beribadah di bulan Ramadan. Ketika mereka tergelincir dalam kesalahan, mereka segera memperbaikinya dengan istigfar, sedekah, dan amal kebaikan lainnya.Seharusnya semangat ini tidak berhenti setelah Ramadan, karena keagungan Allah tidak berubah. Dia tetap Maha Agung di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk terus bersemangat beramal meskipun bulan Ramadan telah berlalu dan berganti bulan-bulan lainnya.Wasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaSeorang muslim tidak hanya dituntut memperbaiki hubungannya dengan Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi juga dengan sesama manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang pasti berinteraksi dengan banyak orang, misalnya dengan orang tua, keluarga, tetangga, maupun dengan masyarakat luas secara umum. Oleh karena itu, akhlak yang baik menjadi hal penting dalam menjalani kehidupan sosial di dalam masyarakat.Bulan Ramadan telah melatih hal ini, yaitu seorang yang berpuasa menahan amarah, menjaga lisan, dan bersabar terhadap gangguan orang lain.فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ“Jika seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, maka hendaknya ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1151)Puasa disebut sebagai perisai bagi orang beriman karena akan melindungi seseorang dari perbuatan dosa dan maksiat.Akhlak yang baik dan mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ الْخُلُقِ دَرَجَةَ قَائِمِ اللَّيْلِ صَائِمِ النَهَارِ“Seseorang dapat mencapai derajat orang yang rajin salat malam dan puasa di siang harinya dengan akhlak yang baik.” (Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah no. 795)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَا مِنْ شَيْءٍ يُوْضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi)Ini menunjukkan bahwa akhlak bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian inti dari kesempurnaan iman bagi seorang muslim. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk berusaha menjaganya di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.Implementasi setelan RamadanBerikut adalah langkah-langkah praktis bagaimana seorang muslim bisa tetap menjaga ketiga wasiat tersebut dengan baik ketika bulan Ramadan telah berlalu:Pertama: Menjaga salat, seperti salat lima waktu tepat pada waktunya dan berjamaah di masjid, berusaha menjaga salat malam semampunya meskipun sedikit, berusaha tidak meninggalkan salat witir, dan salat-salat sunah lainnya.Kedua: Menjaga puasa, seperti puasa Senin Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Syawal, maupun puasa-puasa sunah lainnya seperti puasa di bulan Zulhijah, puasa Arafah, dan puasa Asyura. Kita lakukan sesuai dengan kemampuan kita. Disebutkan dalam sebuah hadis terkait keutamaan puasa Syawal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)Ketiga: Memperbanyak amalan kebaikan, seperti senantiasa berdoa dan berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa beristigfar, tetap membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bermajelis ilmu.Keempat: Menjaga akhlak kepada sesama manusia, dengan berusaha menahan amarah, bersabar terhadap gangguan, dan membalas keburukan dengan kebaikan.Itulah di antara amalan yang bisa dilakukan seorang muslim untuk tetap menjaga tiga wasiat tersebut meskipun bulan Ramadan terlah berlalu dan berganti bulan-bulan berikutnya. Tentunya intensitasnya mungkin tidak sebanyak ketika di bulan Ramadan, tetapi yang terpenting kita tetap beramal meskipun sedikit dan berbuat baik di luar Ramadan.Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mencintai amalan yang sedikit namun konsisten dibandingkan amalan yang banyak tapi tidak konsisten. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling terus-menerus (konsisten), meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)PenutupTiga wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan pedoman lengkap bagi seorang muslim untuk menjaga kualitas dirinya setelah Ramadan, yaitu bertakwa kepada Allah di mana pun berada, mengiringi keburukan dengan kebaikan, serta berakhlak mulia kepada sesama manusia. Barang siapa mampu menjaga ketiganya, maka ia termasuk orang yang beruntung, yaitu orang yang mendapatkan rida Allah, kecintaan-Nya, serta dicintai oleh manusia.Ramadan bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang. Ia adalah madrasah yang melatih jiwa seorang muslim dan membentuk kebiasaan baik, sementara kehidupan setelahnya adalah medan ujian yang sesungguhnya. Di sanalah konsistensi dan kejujuran iman benar-benar diuji.Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang senantiasa istikamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla hingga akhir hayat.Wallahu a’lam bisshawab.***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleWasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaWasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanWasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaImplementasi setelan RamadanPenutupBulan Ramadan merupakan madrasah yang membentuk ketakwaan, melatih kesabaran, dan memperbaiki hubungan seorang muslim dengan Allah dan sesama manusia. Namun, hakikat keberhasilan seorang muslim tidak hanya diukur dari kesungguhannya selama Ramadan saja, melainkan dari konsistensinya dalam beribadah setelah bulan tersebut berlalu.Pertanyaan penting yang patut direnungkan adalah apakah seorang muslim tetap istikamah dalam kebaikan setelah Ramadan, atau justru kembali kepada kebiasaan lama yang jauh dari ketaatan?Berikut adalah tiga wasiat indah dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diperhatikan di mana pun dan kapan pun ia beraktivitas, lebih-lebih setelah bulan Ramadan berlalu. Diriwayatkan dari Abu Dzar Jundub bin Junadah dan Abu Abdirrahman Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan). Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Wasiat pertama: Bertakwa kepada Allah di mana pun beradaKarena ketakwaan merupakan sesuatu yang fundamental di dalam Islam. Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan puasa sebagai sarana utama untuk mencapainya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Ramadan melatih seorang muslim untuk menahan diri dari sesuatu yang haram, menjaga lisannya, serta memperbanyak amal ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka orang yang telah merasakan ‘manisnya ketakwaan’ di bulan tersebut seharusnya melanjutkannya di bulan-bulan setelahnya.Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan agar ibadah tidak berhenti setelah Ramadan saja. Allah Ta’ala berfirman,وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ اليَقِينُ“Sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99)Takwa bukan hanya meninggalkan sesuatu yang haram, tetapi juga mencakup menjalankan perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan menjaga diri dari hal-hal yang samar (syubhat). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ“Barang siapa menjauhi perkara syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Seorang hamba akan terus meningkat ketakwaannya seiring dengan menjaga amalan sunah, meninggalkan yang makruh, dan berhati-hati terhadap hal yang meragukan.Wasiat kedua: Menghapus keburukan dengan kebaikanManusia adalah hamba yang lemah, tidak luput dari kesalahan. Allah telah membuka pintu tobat dengan berbagai amalan kebaikan sebagai sarana penghapus dosa.Di dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا۟ فَٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ ذَكَرُوا۟ ٱللَّهَ فَٱسْتَغْفَرُوا۟ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?” (QS. Ali ‘Imran: 135)Ciri orang bertakwa bukanlah tidak pernah salah atau terbebas dari belenggu dosa, tetapi mereka yang segera kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla ketika tergelincir atau terjatuh ke dalam dosa.Ini sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا“Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan (keburukan).” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan,إِنَّ الحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ“Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu menghapus keburukan-keburukan.” (QS. Hud: 114)Prinsip ini tampak jelas saat kaum muslimin beribadah di bulan Ramadan. Ketika mereka tergelincir dalam kesalahan, mereka segera memperbaikinya dengan istigfar, sedekah, dan amal kebaikan lainnya.Seharusnya semangat ini tidak berhenti setelah Ramadan, karena keagungan Allah tidak berubah. Dia tetap Maha Agung di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk terus bersemangat beramal meskipun bulan Ramadan telah berlalu dan berganti bulan-bulan lainnya.Wasiat ketiga: Berakhlak mulia kepada sesama manusiaSeorang muslim tidak hanya dituntut memperbaiki hubungannya dengan Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi juga dengan sesama manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Dan pergauilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih)Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang pasti berinteraksi dengan banyak orang, misalnya dengan orang tua, keluarga, tetangga, maupun dengan masyarakat luas secara umum. Oleh karena itu, akhlak yang baik menjadi hal penting dalam menjalani kehidupan sosial di dalam masyarakat.Bulan Ramadan telah melatih hal ini, yaitu seorang yang berpuasa menahan amarah, menjaga lisan, dan bersabar terhadap gangguan orang lain.فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ“Jika seseorang mencacinya atau mengajaknya bertengkar, maka hendaknya ia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari no. 1151)Puasa disebut sebagai perisai bagi orang beriman karena akan melindungi seseorang dari perbuatan dosa dan maksiat.Akhlak yang baik dan mulia memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الرَّجُلَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ الْخُلُقِ دَرَجَةَ قَائِمِ اللَّيْلِ صَائِمِ النَهَارِ“Seseorang dapat mencapai derajat orang yang rajin salat malam dan puasa di siang harinya dengan akhlak yang baik.” (Lihat As-Silsilah Ash-Shahihah no. 795)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَا مِنْ شَيْءٍ يُوْضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الخُلُقِ“Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan daripada akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi)Ini menunjukkan bahwa akhlak bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian inti dari kesempurnaan iman bagi seorang muslim. Sepatutnya bagi seorang muslim untuk berusaha menjaganya di setiap waktu, di bulan Ramadan maupun di bulan-bulan lainnya.Implementasi setelan RamadanBerikut adalah langkah-langkah praktis bagaimana seorang muslim bisa tetap menjaga ketiga wasiat tersebut dengan baik ketika bulan Ramadan telah berlalu:Pertama: Menjaga salat, seperti salat lima waktu tepat pada waktunya dan berjamaah di masjid, berusaha menjaga salat malam semampunya meskipun sedikit, berusaha tidak meninggalkan salat witir, dan salat-salat sunah lainnya.Kedua: Menjaga puasa, seperti puasa Senin Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Syawal, maupun puasa-puasa sunah lainnya seperti puasa di bulan Zulhijah, puasa Arafah, dan puasa Asyura. Kita lakukan sesuai dengan kemampuan kita. Disebutkan dalam sebuah hadis terkait keutamaan puasa Syawal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ“Barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)Ketiga: Memperbanyak amalan kebaikan, seperti senantiasa berdoa dan berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa beristigfar, tetap membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan bermajelis ilmu.Keempat: Menjaga akhlak kepada sesama manusia, dengan berusaha menahan amarah, bersabar terhadap gangguan, dan membalas keburukan dengan kebaikan.Itulah di antara amalan yang bisa dilakukan seorang muslim untuk tetap menjaga tiga wasiat tersebut meskipun bulan Ramadan terlah berlalu dan berganti bulan-bulan berikutnya. Tentunya intensitasnya mungkin tidak sebanyak ketika di bulan Ramadan, tetapi yang terpenting kita tetap beramal meskipun sedikit dan berbuat baik di luar Ramadan.Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mencintai amalan yang sedikit namun konsisten dibandingkan amalan yang banyak tapi tidak konsisten. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling terus-menerus (konsisten), meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)PenutupTiga wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan pedoman lengkap bagi seorang muslim untuk menjaga kualitas dirinya setelah Ramadan, yaitu bertakwa kepada Allah di mana pun berada, mengiringi keburukan dengan kebaikan, serta berakhlak mulia kepada sesama manusia. Barang siapa mampu menjaga ketiganya, maka ia termasuk orang yang beruntung, yaitu orang yang mendapatkan rida Allah, kecintaan-Nya, serta dicintai oleh manusia.Ramadan bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang. Ia adalah madrasah yang melatih jiwa seorang muslim dan membentuk kebiasaan baik, sementara kehidupan setelahnya adalah medan ujian yang sesungguhnya. Di sanalah konsistensi dan kejujuran iman benar-benar diuji.Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang senantiasa istikamah dalam ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla hingga akhir hayat.Wallahu a’lam bisshawab.***Penulis: Chrisna Tri HartadiArtikel Muslim.or.id

Bersegera Menunaikan Kewajiban Haji

Oleh: Syaikh Muhammad bin Abdullah as-Sabil Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Pemilik karunia dan Pemberi kenikmatan. Dia mengaruniakan kepada para hamba-Nya nikmat-nikmat besar dan memerintahkan mereka untuk menunaikan haji di Baitul Haram. Saya ucapkan salawat dan salam kepada penghulu segenap manusia, Muhammad bin Abdullah, dan kepada keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya.  Amma ba’du: Imam Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ، وَتَضِلُّ الرَّاحِلَةُ، وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ “Barang siapa yang ingin berhaji maka hendaklah ia menyegerakannya, karena sesungguhnya seseorang bisa saja jatuh sakit, hewan tunggangan bisa hilang, dan muncul berbagai kebutuhan.”  Said bin Manshur meriwayatkan dalam As-Sunan dan Al-Baihaqi dari Al-Hasan bahwa Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: “Saya bertekad untuk mengutus beberapa orang ke negeri-negeri ini, untuk mencari setiap orang yang punya kemampuan tapi belum berhaji, lalu mereka mewajibkan kepada mereka membayar jizyah, karena mereka bukan kaum Muslimin, mereka bukan kaum Muslimin!” Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan betapa pentingnya segera melaksanakan kewajiban ibadah haji, ibadah yang termasuk ketaatan yang paling utama dan mulia. Bahkan sebagian ulama berdalil dengan riwayat-riwayat tersebut dan riwayat lainnya tentang kewajiban menunaikan haji segera, dan tidak boleh bagi seorang Muslim menunda apabila telah mampu berhaji dan belum pernah menunaikan kewajiban rukun Islam ini. Wajib baginya untuk berusaha menunaikan haji wajibnya, tidak boleh ditunda-tunda tanpa alasan yang dibenarkan. Dalil-dalil tersebut juga menjadi dalil dianjurkannya bersegera melaksanakan amal ketaatan secara umum, dan terkhusus lagi ibadah haji, karena haji sering kali tidak semua orang mampu melaksanakannya, lain halnya dengan ibadah-ibadah lain, baik itu ibadah yang harus mengerahkan raga, seperti salat dan puasa, atau harus mengerahkan harta, seperti zakat, sedekah, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, engkau harus bersegera menunaikan kewajiban dan ibadah yang mulia ini, sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil tersebut, juga sebagai pengamalan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ  “Dan bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133). Engkau harus berhati-hati dari mereka yang berusaha menghalangi dari ketaatan, mencegah orang lain dari jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena mayoritas manusia terbagi dalam dua jenis, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan jenis lainnya, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan, kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari termasuk golongan mereka. Orang-orang yang menutup jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ketaatan kepada-Nya serta pengamalan perintah-perintah-Nya, mereka adalah jenis manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Ketika musim haji datang, engkau mendapati banyak dari mereka yang menyebarkan jargon-jargon mereka untuk mencegah orang berhaji ke Baitullah, seakan-akan mereka mendapat upah atas iklan yang mereka gencarkan untuk melawan kebaikan, melawan ibadah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Setan dan bala tentaranya menggerakkan lisan mereka dengan ucapan yang didikte oleh hawa nafsu dan setan mereka, menakut-nakuti orang lain untuk melakukan perjalanan ke Baitullah. Mereka berkata: “Jemaah haji banyak sekali, nanti akan sesak sekali. Sedangkan di masa depan masih ada waktu, tahun depan atau setelahnya.”  Pada hakikatnya ini merupakan penggembosan semangat dan hembusan keraguan dari setan, dan pengerahan pasukan dari kalangan manusia. Andai mereka mencermati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْا وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200). Juga ayat-ayat lainnya, niscaya mereka yang luluh dengan godaan-godaan itu akan mengetahui bahwa itu semua sekadar bujukan dan pelemahan dari setan. Karena keimanan bukanlah sekedar hiasan dan angan-angan, tapi apa yang tertanam kuat dalam hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Ketika orang yang beriman mendengar atau membaca firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97). Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ * لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ * ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ * ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumatullah) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan menghalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.” (QS. Al-Hajj: 27-30). Ketika orang yang beriman menghayati ayat-ayat yang mulia ini, niscaya ia akan mendapati hatinya penuh dengan kerinduan kepada Baitullah, ingin segera menjawab seruan mulia ini, seakan-akan ia sedang melihat para jemaah haji menghampirinya seperti yang digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” Ia membayangkan kedatangan mereka yang berduyun-duyun ke Masjidil Haram sambil menggaungkan kalimat talbiyah, tahlil, dan takbir. Datang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan meninggikan suara mereka: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu.” Ia bersedih ketika mereka datang menjadi tamu Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kondisi seperti yang digambarkan tanpa keikutsertaannya. Ia harus tertinggal dari peristiwa agung akibat keraguan yang dihembuskan orang-orang yang membisikkannya, bujukan orang-orang yang menggodanya, dan pelemahan dari orang-orang munafik. Ketika hari Arafah tiba, saat jamaah haji berwukuf di tempat yang agung yang dieluh-eluhkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para malaikat-Nya: “Wahai para malaikat-Ku, lihatlah kepada para hamba-Ku. Mereka datang kepada-Ku dengan rambut yang berdebu demi mengharap ampunan-Ku. Aku persaksikan kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka!” Ketika momen ini diingat oleh orang yang melewatkan ibadah haji tanpa sebab padahal ia mampu dan segala kemungkinan untuk berhaji telah terpenuhi olehnya, penyesalannya semakin besar. Ia merasa rugi telah melewatkan peristiwa agung, yang sebagian dari mereka pulang dalam keadaan telah dibebaskan dari neraka, dikabulkan doa mereka, dan pulang dalam keadaan lepas dari semua dosa mereka seperti saat baru dilahirkan ibu mereka. Imam Al-Bukhari dan Muslim Rahimahumallahu Ta’ala meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Barang siapa yang berhaji lalu tidak berkata-kata keji dan tidak berbuat fasik, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Amalan apa yang paling utama?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Berjihad di jalan Allah.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Haji yang mabrur.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ “Ibadah umrah ke umrah berikutnya adalah penggugur dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wahai Muslim! Bersegeralah melaksanakan amal-amal saleh, selagi engkau masih mampu, bisa, sehat, dan hidup, karena engkau tidak tahu kapan engkau akan kehilangan salah satu hal tersebut. Apabila engkau telah kehilangan salah satunya, engkau akan menyesali kelalaian, kelengahan, dan penundaanmu. Ketika engkau telah mengetahui bahwa nafsu itu selalu mengajak kepada keburukan dan susah untuk menjalankan amal ketaatan, engkau harus berjihad melawan nafsumu dan bersabar dalam menjalankan ketaatan. Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69). Berjihad melawan hawa nafsu untuk menjalankan ketaatan dan bersabar dalam meninggalkan kemaksiatan merupakan sebab hidayah menuju jalan terbaik, jalan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keridhaan-Nya. Ya Allah, berilah kami petunjuk menuju jalan-Mu yang lurus, dan jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang berbuat baik. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/182308/المبادرة-إلى-أداء-فريضة-الحج/ Sumber artikel PDF 🔍 Gambaran Surga Firdaus, Khasiat Daging Kambing Menurut Islam, Cara Mengatasi Suami Pemarah Dan Cuek, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Jilbab Langsung Tangan Visited 113 times, 1 visit(s) today Post Views: 168

Bersegera Menunaikan Kewajiban Haji

Oleh: Syaikh Muhammad bin Abdullah as-Sabil Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Pemilik karunia dan Pemberi kenikmatan. Dia mengaruniakan kepada para hamba-Nya nikmat-nikmat besar dan memerintahkan mereka untuk menunaikan haji di Baitul Haram. Saya ucapkan salawat dan salam kepada penghulu segenap manusia, Muhammad bin Abdullah, dan kepada keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya.  Amma ba’du: Imam Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ، وَتَضِلُّ الرَّاحِلَةُ، وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ “Barang siapa yang ingin berhaji maka hendaklah ia menyegerakannya, karena sesungguhnya seseorang bisa saja jatuh sakit, hewan tunggangan bisa hilang, dan muncul berbagai kebutuhan.”  Said bin Manshur meriwayatkan dalam As-Sunan dan Al-Baihaqi dari Al-Hasan bahwa Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: “Saya bertekad untuk mengutus beberapa orang ke negeri-negeri ini, untuk mencari setiap orang yang punya kemampuan tapi belum berhaji, lalu mereka mewajibkan kepada mereka membayar jizyah, karena mereka bukan kaum Muslimin, mereka bukan kaum Muslimin!” Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan betapa pentingnya segera melaksanakan kewajiban ibadah haji, ibadah yang termasuk ketaatan yang paling utama dan mulia. Bahkan sebagian ulama berdalil dengan riwayat-riwayat tersebut dan riwayat lainnya tentang kewajiban menunaikan haji segera, dan tidak boleh bagi seorang Muslim menunda apabila telah mampu berhaji dan belum pernah menunaikan kewajiban rukun Islam ini. Wajib baginya untuk berusaha menunaikan haji wajibnya, tidak boleh ditunda-tunda tanpa alasan yang dibenarkan. Dalil-dalil tersebut juga menjadi dalil dianjurkannya bersegera melaksanakan amal ketaatan secara umum, dan terkhusus lagi ibadah haji, karena haji sering kali tidak semua orang mampu melaksanakannya, lain halnya dengan ibadah-ibadah lain, baik itu ibadah yang harus mengerahkan raga, seperti salat dan puasa, atau harus mengerahkan harta, seperti zakat, sedekah, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, engkau harus bersegera menunaikan kewajiban dan ibadah yang mulia ini, sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil tersebut, juga sebagai pengamalan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ  “Dan bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133). Engkau harus berhati-hati dari mereka yang berusaha menghalangi dari ketaatan, mencegah orang lain dari jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena mayoritas manusia terbagi dalam dua jenis, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan jenis lainnya, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan, kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari termasuk golongan mereka. Orang-orang yang menutup jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ketaatan kepada-Nya serta pengamalan perintah-perintah-Nya, mereka adalah jenis manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Ketika musim haji datang, engkau mendapati banyak dari mereka yang menyebarkan jargon-jargon mereka untuk mencegah orang berhaji ke Baitullah, seakan-akan mereka mendapat upah atas iklan yang mereka gencarkan untuk melawan kebaikan, melawan ibadah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Setan dan bala tentaranya menggerakkan lisan mereka dengan ucapan yang didikte oleh hawa nafsu dan setan mereka, menakut-nakuti orang lain untuk melakukan perjalanan ke Baitullah. Mereka berkata: “Jemaah haji banyak sekali, nanti akan sesak sekali. Sedangkan di masa depan masih ada waktu, tahun depan atau setelahnya.”  Pada hakikatnya ini merupakan penggembosan semangat dan hembusan keraguan dari setan, dan pengerahan pasukan dari kalangan manusia. Andai mereka mencermati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْا وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200). Juga ayat-ayat lainnya, niscaya mereka yang luluh dengan godaan-godaan itu akan mengetahui bahwa itu semua sekadar bujukan dan pelemahan dari setan. Karena keimanan bukanlah sekedar hiasan dan angan-angan, tapi apa yang tertanam kuat dalam hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Ketika orang yang beriman mendengar atau membaca firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97). Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ * لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ * ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ * ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumatullah) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan menghalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.” (QS. Al-Hajj: 27-30). Ketika orang yang beriman menghayati ayat-ayat yang mulia ini, niscaya ia akan mendapati hatinya penuh dengan kerinduan kepada Baitullah, ingin segera menjawab seruan mulia ini, seakan-akan ia sedang melihat para jemaah haji menghampirinya seperti yang digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” Ia membayangkan kedatangan mereka yang berduyun-duyun ke Masjidil Haram sambil menggaungkan kalimat talbiyah, tahlil, dan takbir. Datang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan meninggikan suara mereka: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu.” Ia bersedih ketika mereka datang menjadi tamu Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kondisi seperti yang digambarkan tanpa keikutsertaannya. Ia harus tertinggal dari peristiwa agung akibat keraguan yang dihembuskan orang-orang yang membisikkannya, bujukan orang-orang yang menggodanya, dan pelemahan dari orang-orang munafik. Ketika hari Arafah tiba, saat jamaah haji berwukuf di tempat yang agung yang dieluh-eluhkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para malaikat-Nya: “Wahai para malaikat-Ku, lihatlah kepada para hamba-Ku. Mereka datang kepada-Ku dengan rambut yang berdebu demi mengharap ampunan-Ku. Aku persaksikan kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka!” Ketika momen ini diingat oleh orang yang melewatkan ibadah haji tanpa sebab padahal ia mampu dan segala kemungkinan untuk berhaji telah terpenuhi olehnya, penyesalannya semakin besar. Ia merasa rugi telah melewatkan peristiwa agung, yang sebagian dari mereka pulang dalam keadaan telah dibebaskan dari neraka, dikabulkan doa mereka, dan pulang dalam keadaan lepas dari semua dosa mereka seperti saat baru dilahirkan ibu mereka. Imam Al-Bukhari dan Muslim Rahimahumallahu Ta’ala meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Barang siapa yang berhaji lalu tidak berkata-kata keji dan tidak berbuat fasik, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Amalan apa yang paling utama?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Berjihad di jalan Allah.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Haji yang mabrur.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ “Ibadah umrah ke umrah berikutnya adalah penggugur dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wahai Muslim! Bersegeralah melaksanakan amal-amal saleh, selagi engkau masih mampu, bisa, sehat, dan hidup, karena engkau tidak tahu kapan engkau akan kehilangan salah satu hal tersebut. Apabila engkau telah kehilangan salah satunya, engkau akan menyesali kelalaian, kelengahan, dan penundaanmu. Ketika engkau telah mengetahui bahwa nafsu itu selalu mengajak kepada keburukan dan susah untuk menjalankan amal ketaatan, engkau harus berjihad melawan nafsumu dan bersabar dalam menjalankan ketaatan. Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69). Berjihad melawan hawa nafsu untuk menjalankan ketaatan dan bersabar dalam meninggalkan kemaksiatan merupakan sebab hidayah menuju jalan terbaik, jalan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keridhaan-Nya. Ya Allah, berilah kami petunjuk menuju jalan-Mu yang lurus, dan jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang berbuat baik. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/182308/المبادرة-إلى-أداء-فريضة-الحج/ Sumber artikel PDF 🔍 Gambaran Surga Firdaus, Khasiat Daging Kambing Menurut Islam, Cara Mengatasi Suami Pemarah Dan Cuek, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Jilbab Langsung Tangan Visited 113 times, 1 visit(s) today Post Views: 168
Oleh: Syaikh Muhammad bin Abdullah as-Sabil Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Pemilik karunia dan Pemberi kenikmatan. Dia mengaruniakan kepada para hamba-Nya nikmat-nikmat besar dan memerintahkan mereka untuk menunaikan haji di Baitul Haram. Saya ucapkan salawat dan salam kepada penghulu segenap manusia, Muhammad bin Abdullah, dan kepada keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya.  Amma ba’du: Imam Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ، وَتَضِلُّ الرَّاحِلَةُ، وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ “Barang siapa yang ingin berhaji maka hendaklah ia menyegerakannya, karena sesungguhnya seseorang bisa saja jatuh sakit, hewan tunggangan bisa hilang, dan muncul berbagai kebutuhan.”  Said bin Manshur meriwayatkan dalam As-Sunan dan Al-Baihaqi dari Al-Hasan bahwa Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: “Saya bertekad untuk mengutus beberapa orang ke negeri-negeri ini, untuk mencari setiap orang yang punya kemampuan tapi belum berhaji, lalu mereka mewajibkan kepada mereka membayar jizyah, karena mereka bukan kaum Muslimin, mereka bukan kaum Muslimin!” Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan betapa pentingnya segera melaksanakan kewajiban ibadah haji, ibadah yang termasuk ketaatan yang paling utama dan mulia. Bahkan sebagian ulama berdalil dengan riwayat-riwayat tersebut dan riwayat lainnya tentang kewajiban menunaikan haji segera, dan tidak boleh bagi seorang Muslim menunda apabila telah mampu berhaji dan belum pernah menunaikan kewajiban rukun Islam ini. Wajib baginya untuk berusaha menunaikan haji wajibnya, tidak boleh ditunda-tunda tanpa alasan yang dibenarkan. Dalil-dalil tersebut juga menjadi dalil dianjurkannya bersegera melaksanakan amal ketaatan secara umum, dan terkhusus lagi ibadah haji, karena haji sering kali tidak semua orang mampu melaksanakannya, lain halnya dengan ibadah-ibadah lain, baik itu ibadah yang harus mengerahkan raga, seperti salat dan puasa, atau harus mengerahkan harta, seperti zakat, sedekah, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, engkau harus bersegera menunaikan kewajiban dan ibadah yang mulia ini, sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil tersebut, juga sebagai pengamalan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ  “Dan bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133). Engkau harus berhati-hati dari mereka yang berusaha menghalangi dari ketaatan, mencegah orang lain dari jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena mayoritas manusia terbagi dalam dua jenis, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan jenis lainnya, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan, kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari termasuk golongan mereka. Orang-orang yang menutup jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ketaatan kepada-Nya serta pengamalan perintah-perintah-Nya, mereka adalah jenis manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Ketika musim haji datang, engkau mendapati banyak dari mereka yang menyebarkan jargon-jargon mereka untuk mencegah orang berhaji ke Baitullah, seakan-akan mereka mendapat upah atas iklan yang mereka gencarkan untuk melawan kebaikan, melawan ibadah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Setan dan bala tentaranya menggerakkan lisan mereka dengan ucapan yang didikte oleh hawa nafsu dan setan mereka, menakut-nakuti orang lain untuk melakukan perjalanan ke Baitullah. Mereka berkata: “Jemaah haji banyak sekali, nanti akan sesak sekali. Sedangkan di masa depan masih ada waktu, tahun depan atau setelahnya.”  Pada hakikatnya ini merupakan penggembosan semangat dan hembusan keraguan dari setan, dan pengerahan pasukan dari kalangan manusia. Andai mereka mencermati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْا وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200). Juga ayat-ayat lainnya, niscaya mereka yang luluh dengan godaan-godaan itu akan mengetahui bahwa itu semua sekadar bujukan dan pelemahan dari setan. Karena keimanan bukanlah sekedar hiasan dan angan-angan, tapi apa yang tertanam kuat dalam hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Ketika orang yang beriman mendengar atau membaca firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97). Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ * لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ * ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ * ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumatullah) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan menghalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.” (QS. Al-Hajj: 27-30). Ketika orang yang beriman menghayati ayat-ayat yang mulia ini, niscaya ia akan mendapati hatinya penuh dengan kerinduan kepada Baitullah, ingin segera menjawab seruan mulia ini, seakan-akan ia sedang melihat para jemaah haji menghampirinya seperti yang digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” Ia membayangkan kedatangan mereka yang berduyun-duyun ke Masjidil Haram sambil menggaungkan kalimat talbiyah, tahlil, dan takbir. Datang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan meninggikan suara mereka: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu.” Ia bersedih ketika mereka datang menjadi tamu Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kondisi seperti yang digambarkan tanpa keikutsertaannya. Ia harus tertinggal dari peristiwa agung akibat keraguan yang dihembuskan orang-orang yang membisikkannya, bujukan orang-orang yang menggodanya, dan pelemahan dari orang-orang munafik. Ketika hari Arafah tiba, saat jamaah haji berwukuf di tempat yang agung yang dieluh-eluhkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para malaikat-Nya: “Wahai para malaikat-Ku, lihatlah kepada para hamba-Ku. Mereka datang kepada-Ku dengan rambut yang berdebu demi mengharap ampunan-Ku. Aku persaksikan kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka!” Ketika momen ini diingat oleh orang yang melewatkan ibadah haji tanpa sebab padahal ia mampu dan segala kemungkinan untuk berhaji telah terpenuhi olehnya, penyesalannya semakin besar. Ia merasa rugi telah melewatkan peristiwa agung, yang sebagian dari mereka pulang dalam keadaan telah dibebaskan dari neraka, dikabulkan doa mereka, dan pulang dalam keadaan lepas dari semua dosa mereka seperti saat baru dilahirkan ibu mereka. Imam Al-Bukhari dan Muslim Rahimahumallahu Ta’ala meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Barang siapa yang berhaji lalu tidak berkata-kata keji dan tidak berbuat fasik, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Amalan apa yang paling utama?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Berjihad di jalan Allah.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Haji yang mabrur.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ “Ibadah umrah ke umrah berikutnya adalah penggugur dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wahai Muslim! Bersegeralah melaksanakan amal-amal saleh, selagi engkau masih mampu, bisa, sehat, dan hidup, karena engkau tidak tahu kapan engkau akan kehilangan salah satu hal tersebut. Apabila engkau telah kehilangan salah satunya, engkau akan menyesali kelalaian, kelengahan, dan penundaanmu. Ketika engkau telah mengetahui bahwa nafsu itu selalu mengajak kepada keburukan dan susah untuk menjalankan amal ketaatan, engkau harus berjihad melawan nafsumu dan bersabar dalam menjalankan ketaatan. Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69). Berjihad melawan hawa nafsu untuk menjalankan ketaatan dan bersabar dalam meninggalkan kemaksiatan merupakan sebab hidayah menuju jalan terbaik, jalan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keridhaan-Nya. Ya Allah, berilah kami petunjuk menuju jalan-Mu yang lurus, dan jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang berbuat baik. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/182308/المبادرة-إلى-أداء-فريضة-الحج/ Sumber artikel PDF 🔍 Gambaran Surga Firdaus, Khasiat Daging Kambing Menurut Islam, Cara Mengatasi Suami Pemarah Dan Cuek, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Jilbab Langsung Tangan Visited 113 times, 1 visit(s) today Post Views: 168


Oleh: Syaikh Muhammad bin Abdullah as-Sabil Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Pemilik karunia dan Pemberi kenikmatan. Dia mengaruniakan kepada para hamba-Nya nikmat-nikmat besar dan memerintahkan mereka untuk menunaikan haji di Baitul Haram. Saya ucapkan salawat dan salam kepada penghulu segenap manusia, Muhammad bin Abdullah, dan kepada keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan sebaik-baiknya.  Amma ba’du: Imam Ahmad dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ، وَتَضِلُّ الرَّاحِلَةُ، وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ “Barang siapa yang ingin berhaji maka hendaklah ia menyegerakannya, karena sesungguhnya seseorang bisa saja jatuh sakit, hewan tunggangan bisa hilang, dan muncul berbagai kebutuhan.”  Said bin Manshur meriwayatkan dalam As-Sunan dan Al-Baihaqi dari Al-Hasan bahwa Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu pernah berkata: “Saya bertekad untuk mengutus beberapa orang ke negeri-negeri ini, untuk mencari setiap orang yang punya kemampuan tapi belum berhaji, lalu mereka mewajibkan kepada mereka membayar jizyah, karena mereka bukan kaum Muslimin, mereka bukan kaum Muslimin!” Riwayat-riwayat tersebut menunjukkan betapa pentingnya segera melaksanakan kewajiban ibadah haji, ibadah yang termasuk ketaatan yang paling utama dan mulia. Bahkan sebagian ulama berdalil dengan riwayat-riwayat tersebut dan riwayat lainnya tentang kewajiban menunaikan haji segera, dan tidak boleh bagi seorang Muslim menunda apabila telah mampu berhaji dan belum pernah menunaikan kewajiban rukun Islam ini. Wajib baginya untuk berusaha menunaikan haji wajibnya, tidak boleh ditunda-tunda tanpa alasan yang dibenarkan. Dalil-dalil tersebut juga menjadi dalil dianjurkannya bersegera melaksanakan amal ketaatan secara umum, dan terkhusus lagi ibadah haji, karena haji sering kali tidak semua orang mampu melaksanakannya, lain halnya dengan ibadah-ibadah lain, baik itu ibadah yang harus mengerahkan raga, seperti salat dan puasa, atau harus mengerahkan harta, seperti zakat, sedekah, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, engkau harus bersegera menunaikan kewajiban dan ibadah yang mulia ini, sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil tersebut, juga sebagai pengamalan dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ  “Dan bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133). Engkau harus berhati-hati dari mereka yang berusaha menghalangi dari ketaatan, mencegah orang lain dari jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena mayoritas manusia terbagi dalam dua jenis, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka kebaikan dan penutup keburukan. Dan jenis lainnya, manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan, kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari termasuk golongan mereka. Orang-orang yang menutup jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ketaatan kepada-Nya serta pengamalan perintah-perintah-Nya, mereka adalah jenis manusia yang menjadi kunci-kunci pembuka keburukan dan penutup kebaikan. Ketika musim haji datang, engkau mendapati banyak dari mereka yang menyebarkan jargon-jargon mereka untuk mencegah orang berhaji ke Baitullah, seakan-akan mereka mendapat upah atas iklan yang mereka gencarkan untuk melawan kebaikan, melawan ibadah yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Setan dan bala tentaranya menggerakkan lisan mereka dengan ucapan yang didikte oleh hawa nafsu dan setan mereka, menakut-nakuti orang lain untuk melakukan perjalanan ke Baitullah. Mereka berkata: “Jemaah haji banyak sekali, nanti akan sesak sekali. Sedangkan di masa depan masih ada waktu, tahun depan atau setelahnya.”  Pada hakikatnya ini merupakan penggembosan semangat dan hembusan keraguan dari setan, dan pengerahan pasukan dari kalangan manusia. Andai mereka mencermati firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اصْبِرُوْا وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْا وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 200). Juga ayat-ayat lainnya, niscaya mereka yang luluh dengan godaan-godaan itu akan mengetahui bahwa itu semua sekadar bujukan dan pelemahan dari setan. Karena keimanan bukanlah sekedar hiasan dan angan-angan, tapi apa yang tertanam kuat dalam hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan. Ketika orang yang beriman mendengar atau membaca firman-firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97). Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ * لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ * ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ * ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah). Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumatullah) maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan menghalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.” (QS. Al-Hajj: 27-30). Ketika orang yang beriman menghayati ayat-ayat yang mulia ini, niscaya ia akan mendapati hatinya penuh dengan kerinduan kepada Baitullah, ingin segera menjawab seruan mulia ini, seakan-akan ia sedang melihat para jemaah haji menghampirinya seperti yang digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” Ia membayangkan kedatangan mereka yang berduyun-duyun ke Masjidil Haram sambil menggaungkan kalimat talbiyah, tahlil, dan takbir. Datang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan meninggikan suara mereka: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu.” Ia bersedih ketika mereka datang menjadi tamu Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kondisi seperti yang digambarkan tanpa keikutsertaannya. Ia harus tertinggal dari peristiwa agung akibat keraguan yang dihembuskan orang-orang yang membisikkannya, bujukan orang-orang yang menggodanya, dan pelemahan dari orang-orang munafik. Ketika hari Arafah tiba, saat jamaah haji berwukuf di tempat yang agung yang dieluh-eluhkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para malaikat-Nya: “Wahai para malaikat-Ku, lihatlah kepada para hamba-Ku. Mereka datang kepada-Ku dengan rambut yang berdebu demi mengharap ampunan-Ku. Aku persaksikan kalian bahwa Aku telah mengampuni mereka!” Ketika momen ini diingat oleh orang yang melewatkan ibadah haji tanpa sebab padahal ia mampu dan segala kemungkinan untuk berhaji telah terpenuhi olehnya, penyesalannya semakin besar. Ia merasa rugi telah melewatkan peristiwa agung, yang sebagian dari mereka pulang dalam keadaan telah dibebaskan dari neraka, dikabulkan doa mereka, dan pulang dalam keadaan lepas dari semua dosa mereka seperti saat baru dilahirkan ibu mereka. Imam Al-Bukhari dan Muslim Rahimahumallahu Ta’ala meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Barang siapa yang berhaji lalu tidak berkata-kata keji dan tidak berbuat fasik, maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).  Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Amalan apa yang paling utama?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Berjihad di jalan Allah.” Beliau ditanya lagi: “Lalu apa?” Beliau menjawab: “Haji yang mabrur.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Diriwayatkan juga dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:  اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ “Ibadah umrah ke umrah berikutnya adalah penggugur dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wahai Muslim! Bersegeralah melaksanakan amal-amal saleh, selagi engkau masih mampu, bisa, sehat, dan hidup, karena engkau tidak tahu kapan engkau akan kehilangan salah satu hal tersebut. Apabila engkau telah kehilangan salah satunya, engkau akan menyesali kelalaian, kelengahan, dan penundaanmu. Ketika engkau telah mengetahui bahwa nafsu itu selalu mengajak kepada keburukan dan susah untuk menjalankan amal ketaatan, engkau harus berjihad melawan nafsumu dan bersabar dalam menjalankan ketaatan. Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69). Berjihad melawan hawa nafsu untuk menjalankan ketaatan dan bersabar dalam meninggalkan kemaksiatan merupakan sebab hidayah menuju jalan terbaik, jalan yang mengantarkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan keridhaan-Nya. Ya Allah, berilah kami petunjuk menuju jalan-Mu yang lurus, dan jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang berbuat baik. Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/182308/المبادرة-إلى-أداء-فريضة-الحج/ Sumber artikel PDF 🔍 Gambaran Surga Firdaus, Khasiat Daging Kambing Menurut Islam, Cara Mengatasi Suami Pemarah Dan Cuek, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Jilbab Langsung Tangan Visited 113 times, 1 visit(s) today Post Views: 168

3 Sifat Penghuni Surga yang Jarang Dibahas di Pengajian – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Nabi bersabda, “Penghuni surga itu ada tiga golongan: [Golongan Pertama]Seorang penguasa…” Penguasa yaitu orang yang punya kekuasaan. Apa pun bentuk kekuasaan tersebut. Selama ia memiliki kekuasaan atas orang lain. “Penguasa yang muqsith” yaitu penguasa yang adil. Ini menjadi dalil bahwa adil adalah salah satu sifat penghuni surga. Mereka senantiasa berusaha menegakkan keadilan dan bersikap adil. “Gemar bersedekah,” yaitu penguasa yang suka berbuat baik kepada orang lain, suka memberi, dan bukan penguasa yang bakhil. “Diberi taufik,” yaitu penguasa yang dimudahkan baginya melakukan berbagai kebaikan. Inilah golongan pertama dari tiga golongan penghuni surga. Yaitu penguasa yang adil, gemar bersedekah, dan diberi taufik. [Golongan kedua]”Orang yang penyayang, lembut hatinya kepada setiap kerabat dan sesama Muslim.” “Orang yang penyayang,” yaitu punya kasih sayang yang melimpah. “Lembut hatinya,” yaitu bukan orang yang kasar dan keras hati, melainkan penyayang dan lembut hatinya, kepada kerabat secara khusus dan kaum Muslimin secara umum. Ia berinteraksi dengan mereka dengan akhlak orang yang beriman. Ia penyayang, baik, dan berhati lembut. Inilah beberapa sifat penghuni surga. [Golongan ketiga]”Orang yang menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” “Menjaga kehormatan diri,” yakni menjaga dari segala yang tidak halal baginya.Baik itu dari perbuatan-perbuatan keji atau dari harta yang haram. “Menahan diri dari meminta-minta,” yakni berusaha keras untuk menjaga kehormatan diri. Boleh jadi memang tabiatnya menjaga kehormatan diri, atau ia berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya. “Meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” Karena keluarga biasanya mendorong seorang hamba untuk mencari nafkah dengan cara yang melanggar syariat demi mereka. Orang ini memiliki tanggungan keluarga. Namun, ia tetap menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, dan menjauhi perkara yang haram. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa anak adalah penyebab orang tuanya menjadi pelit dan penakut. Maksudnya, terkadang anak membuat ayahnya mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Sedangkan orang ini punya keluarga. Kendati demikian, ia tidak mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Namun, ia justru menjaga kehormatannya dari yang haram, dan menahan dirinya dari meminta-minta. Inilah keadaan para penghuni surga. Tiga golongan ini memiliki sifat-sifat penghuni surga. ===== قَالَ: أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ ذُو سُلْطَانٍ يَعْنِي صَاحِبُ وِلَايَةٍ أَيًّا كَانَتْ هَذِهِ الْوِلَايَةُ بِحَيْثُ يَكُونُ لَهُ سُلْطَةٌ عَلَى غَيْرِهِ مُقْسِطٌ يَعْنِي عَادِلٌ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَدْلَ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ يَتَحَرَّوْنَ الْعَدْلَ وَالْقِسْطَ مُتَصَدِّقٌ يَعْنِي مُحْسِنٌ لِلنَّاسِ بَاذِلٌ وَلَيْسَ بَخِيلًا مُوَفَّقٌ يَعْنِي مُهَيَّأً لِأَسْبَابِ الْخَيْرِ هَذَا هُوَ الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ الثَّانِي وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ رَحِيمٌ يَعْنِي كَثِيرُ الرَّحْمَةِ رَقِيقُ الْقَلْبِ لَيْسَ فَظًّا وَلَا غَلِيظًا وَإِنَّمَا إِنْسَانٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِلْأَقَارِبِ وَالْمُسْلِمِينَ عُمُومًا يَتَعَامَلُ مَعَهُمْ بِأَخْلَاقِ الْمُؤْمِنِينَ يَرْحَمُ وَيُحْسِنُ وَرَقِيقُ الْقَلْبِ هَذَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَذَا مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ الثَّالِثُ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ عَفِيفٌ يَعْنِي يَكُفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ لَهُ سَوَاءٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ أَوْ مِنَ الْمَالِ الْحَرَامِ مُتَعَفِّفٌ أَيْ أَنَّهُ مُتَكَلِّفُ الْعِفَّةِ يَعْنِي قَدْ يَكُونُ عَفِيفًا بِطَبْعِهِ أَوْ أَنَّهُ يَتَكَلَّفُ الْعِفَّةَ ذُو عِيَالٍ لِأَنَّ الْعِيَالَ كَثِيرًا مَا يَحْمِلُونَ الْعَبْدَ عَلَى التَّكَسُّبِ بِغَيْرِ وَجْهٍ شَرْعِيٍّ لِأَجْلِهِمْ فَهَذَا الرَّجُلُ ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ هُوَ عَفِيفٌ وَمُتَعَفِّفٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْحَرَامِ فَكَمَا وَرَدَ أَنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ يَعْنِي قَدْ يَحْمِلُ الْوَلَدُ أَبَاهُ عَلَى أَنْ يَكْتَسِبَ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ فَهَذَا ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَكْتَسِبْ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ بَلْ هُوَ عَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ فَهَذِهِ حَالُ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَؤُلَاءِ الثَّلَاثَةُ أَوْصَافُهُمْ أَوْصَافُ أَهْلِ الْجَنَّةِ

3 Sifat Penghuni Surga yang Jarang Dibahas di Pengajian – Syaikh Sa’ad Al-Khatslan #NasehatUlama

Nabi bersabda, “Penghuni surga itu ada tiga golongan: [Golongan Pertama]Seorang penguasa…” Penguasa yaitu orang yang punya kekuasaan. Apa pun bentuk kekuasaan tersebut. Selama ia memiliki kekuasaan atas orang lain. “Penguasa yang muqsith” yaitu penguasa yang adil. Ini menjadi dalil bahwa adil adalah salah satu sifat penghuni surga. Mereka senantiasa berusaha menegakkan keadilan dan bersikap adil. “Gemar bersedekah,” yaitu penguasa yang suka berbuat baik kepada orang lain, suka memberi, dan bukan penguasa yang bakhil. “Diberi taufik,” yaitu penguasa yang dimudahkan baginya melakukan berbagai kebaikan. Inilah golongan pertama dari tiga golongan penghuni surga. Yaitu penguasa yang adil, gemar bersedekah, dan diberi taufik. [Golongan kedua]”Orang yang penyayang, lembut hatinya kepada setiap kerabat dan sesama Muslim.” “Orang yang penyayang,” yaitu punya kasih sayang yang melimpah. “Lembut hatinya,” yaitu bukan orang yang kasar dan keras hati, melainkan penyayang dan lembut hatinya, kepada kerabat secara khusus dan kaum Muslimin secara umum. Ia berinteraksi dengan mereka dengan akhlak orang yang beriman. Ia penyayang, baik, dan berhati lembut. Inilah beberapa sifat penghuni surga. [Golongan ketiga]”Orang yang menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” “Menjaga kehormatan diri,” yakni menjaga dari segala yang tidak halal baginya.Baik itu dari perbuatan-perbuatan keji atau dari harta yang haram. “Menahan diri dari meminta-minta,” yakni berusaha keras untuk menjaga kehormatan diri. Boleh jadi memang tabiatnya menjaga kehormatan diri, atau ia berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya. “Meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” Karena keluarga biasanya mendorong seorang hamba untuk mencari nafkah dengan cara yang melanggar syariat demi mereka. Orang ini memiliki tanggungan keluarga. Namun, ia tetap menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, dan menjauhi perkara yang haram. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa anak adalah penyebab orang tuanya menjadi pelit dan penakut. Maksudnya, terkadang anak membuat ayahnya mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Sedangkan orang ini punya keluarga. Kendati demikian, ia tidak mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Namun, ia justru menjaga kehormatannya dari yang haram, dan menahan dirinya dari meminta-minta. Inilah keadaan para penghuni surga. Tiga golongan ini memiliki sifat-sifat penghuni surga. ===== قَالَ: أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ ذُو سُلْطَانٍ يَعْنِي صَاحِبُ وِلَايَةٍ أَيًّا كَانَتْ هَذِهِ الْوِلَايَةُ بِحَيْثُ يَكُونُ لَهُ سُلْطَةٌ عَلَى غَيْرِهِ مُقْسِطٌ يَعْنِي عَادِلٌ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَدْلَ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ يَتَحَرَّوْنَ الْعَدْلَ وَالْقِسْطَ مُتَصَدِّقٌ يَعْنِي مُحْسِنٌ لِلنَّاسِ بَاذِلٌ وَلَيْسَ بَخِيلًا مُوَفَّقٌ يَعْنِي مُهَيَّأً لِأَسْبَابِ الْخَيْرِ هَذَا هُوَ الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ الثَّانِي وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ رَحِيمٌ يَعْنِي كَثِيرُ الرَّحْمَةِ رَقِيقُ الْقَلْبِ لَيْسَ فَظًّا وَلَا غَلِيظًا وَإِنَّمَا إِنْسَانٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِلْأَقَارِبِ وَالْمُسْلِمِينَ عُمُومًا يَتَعَامَلُ مَعَهُمْ بِأَخْلَاقِ الْمُؤْمِنِينَ يَرْحَمُ وَيُحْسِنُ وَرَقِيقُ الْقَلْبِ هَذَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَذَا مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ الثَّالِثُ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ عَفِيفٌ يَعْنِي يَكُفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ لَهُ سَوَاءٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ أَوْ مِنَ الْمَالِ الْحَرَامِ مُتَعَفِّفٌ أَيْ أَنَّهُ مُتَكَلِّفُ الْعِفَّةِ يَعْنِي قَدْ يَكُونُ عَفِيفًا بِطَبْعِهِ أَوْ أَنَّهُ يَتَكَلَّفُ الْعِفَّةَ ذُو عِيَالٍ لِأَنَّ الْعِيَالَ كَثِيرًا مَا يَحْمِلُونَ الْعَبْدَ عَلَى التَّكَسُّبِ بِغَيْرِ وَجْهٍ شَرْعِيٍّ لِأَجْلِهِمْ فَهَذَا الرَّجُلُ ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ هُوَ عَفِيفٌ وَمُتَعَفِّفٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْحَرَامِ فَكَمَا وَرَدَ أَنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ يَعْنِي قَدْ يَحْمِلُ الْوَلَدُ أَبَاهُ عَلَى أَنْ يَكْتَسِبَ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ فَهَذَا ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَكْتَسِبْ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ بَلْ هُوَ عَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ فَهَذِهِ حَالُ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَؤُلَاءِ الثَّلَاثَةُ أَوْصَافُهُمْ أَوْصَافُ أَهْلِ الْجَنَّةِ
Nabi bersabda, “Penghuni surga itu ada tiga golongan: [Golongan Pertama]Seorang penguasa…” Penguasa yaitu orang yang punya kekuasaan. Apa pun bentuk kekuasaan tersebut. Selama ia memiliki kekuasaan atas orang lain. “Penguasa yang muqsith” yaitu penguasa yang adil. Ini menjadi dalil bahwa adil adalah salah satu sifat penghuni surga. Mereka senantiasa berusaha menegakkan keadilan dan bersikap adil. “Gemar bersedekah,” yaitu penguasa yang suka berbuat baik kepada orang lain, suka memberi, dan bukan penguasa yang bakhil. “Diberi taufik,” yaitu penguasa yang dimudahkan baginya melakukan berbagai kebaikan. Inilah golongan pertama dari tiga golongan penghuni surga. Yaitu penguasa yang adil, gemar bersedekah, dan diberi taufik. [Golongan kedua]”Orang yang penyayang, lembut hatinya kepada setiap kerabat dan sesama Muslim.” “Orang yang penyayang,” yaitu punya kasih sayang yang melimpah. “Lembut hatinya,” yaitu bukan orang yang kasar dan keras hati, melainkan penyayang dan lembut hatinya, kepada kerabat secara khusus dan kaum Muslimin secara umum. Ia berinteraksi dengan mereka dengan akhlak orang yang beriman. Ia penyayang, baik, dan berhati lembut. Inilah beberapa sifat penghuni surga. [Golongan ketiga]”Orang yang menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” “Menjaga kehormatan diri,” yakni menjaga dari segala yang tidak halal baginya.Baik itu dari perbuatan-perbuatan keji atau dari harta yang haram. “Menahan diri dari meminta-minta,” yakni berusaha keras untuk menjaga kehormatan diri. Boleh jadi memang tabiatnya menjaga kehormatan diri, atau ia berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya. “Meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” Karena keluarga biasanya mendorong seorang hamba untuk mencari nafkah dengan cara yang melanggar syariat demi mereka. Orang ini memiliki tanggungan keluarga. Namun, ia tetap menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, dan menjauhi perkara yang haram. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa anak adalah penyebab orang tuanya menjadi pelit dan penakut. Maksudnya, terkadang anak membuat ayahnya mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Sedangkan orang ini punya keluarga. Kendati demikian, ia tidak mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Namun, ia justru menjaga kehormatannya dari yang haram, dan menahan dirinya dari meminta-minta. Inilah keadaan para penghuni surga. Tiga golongan ini memiliki sifat-sifat penghuni surga. ===== قَالَ: أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ ذُو سُلْطَانٍ يَعْنِي صَاحِبُ وِلَايَةٍ أَيًّا كَانَتْ هَذِهِ الْوِلَايَةُ بِحَيْثُ يَكُونُ لَهُ سُلْطَةٌ عَلَى غَيْرِهِ مُقْسِطٌ يَعْنِي عَادِلٌ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَدْلَ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ يَتَحَرَّوْنَ الْعَدْلَ وَالْقِسْطَ مُتَصَدِّقٌ يَعْنِي مُحْسِنٌ لِلنَّاسِ بَاذِلٌ وَلَيْسَ بَخِيلًا مُوَفَّقٌ يَعْنِي مُهَيَّأً لِأَسْبَابِ الْخَيْرِ هَذَا هُوَ الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ الثَّانِي وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ رَحِيمٌ يَعْنِي كَثِيرُ الرَّحْمَةِ رَقِيقُ الْقَلْبِ لَيْسَ فَظًّا وَلَا غَلِيظًا وَإِنَّمَا إِنْسَانٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِلْأَقَارِبِ وَالْمُسْلِمِينَ عُمُومًا يَتَعَامَلُ مَعَهُمْ بِأَخْلَاقِ الْمُؤْمِنِينَ يَرْحَمُ وَيُحْسِنُ وَرَقِيقُ الْقَلْبِ هَذَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَذَا مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ الثَّالِثُ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ عَفِيفٌ يَعْنِي يَكُفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ لَهُ سَوَاءٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ أَوْ مِنَ الْمَالِ الْحَرَامِ مُتَعَفِّفٌ أَيْ أَنَّهُ مُتَكَلِّفُ الْعِفَّةِ يَعْنِي قَدْ يَكُونُ عَفِيفًا بِطَبْعِهِ أَوْ أَنَّهُ يَتَكَلَّفُ الْعِفَّةَ ذُو عِيَالٍ لِأَنَّ الْعِيَالَ كَثِيرًا مَا يَحْمِلُونَ الْعَبْدَ عَلَى التَّكَسُّبِ بِغَيْرِ وَجْهٍ شَرْعِيٍّ لِأَجْلِهِمْ فَهَذَا الرَّجُلُ ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ هُوَ عَفِيفٌ وَمُتَعَفِّفٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْحَرَامِ فَكَمَا وَرَدَ أَنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ يَعْنِي قَدْ يَحْمِلُ الْوَلَدُ أَبَاهُ عَلَى أَنْ يَكْتَسِبَ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ فَهَذَا ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَكْتَسِبْ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ بَلْ هُوَ عَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ فَهَذِهِ حَالُ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَؤُلَاءِ الثَّلَاثَةُ أَوْصَافُهُمْ أَوْصَافُ أَهْلِ الْجَنَّةِ


Nabi bersabda, “Penghuni surga itu ada tiga golongan: [Golongan Pertama]Seorang penguasa…” Penguasa yaitu orang yang punya kekuasaan. Apa pun bentuk kekuasaan tersebut. Selama ia memiliki kekuasaan atas orang lain. “Penguasa yang muqsith” yaitu penguasa yang adil. Ini menjadi dalil bahwa adil adalah salah satu sifat penghuni surga. Mereka senantiasa berusaha menegakkan keadilan dan bersikap adil. “Gemar bersedekah,” yaitu penguasa yang suka berbuat baik kepada orang lain, suka memberi, dan bukan penguasa yang bakhil. “Diberi taufik,” yaitu penguasa yang dimudahkan baginya melakukan berbagai kebaikan. Inilah golongan pertama dari tiga golongan penghuni surga. Yaitu penguasa yang adil, gemar bersedekah, dan diberi taufik. [Golongan kedua]”Orang yang penyayang, lembut hatinya kepada setiap kerabat dan sesama Muslim.” “Orang yang penyayang,” yaitu punya kasih sayang yang melimpah. “Lembut hatinya,” yaitu bukan orang yang kasar dan keras hati, melainkan penyayang dan lembut hatinya, kepada kerabat secara khusus dan kaum Muslimin secara umum. Ia berinteraksi dengan mereka dengan akhlak orang yang beriman. Ia penyayang, baik, dan berhati lembut. Inilah beberapa sifat penghuni surga. [Golongan ketiga]”Orang yang menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” “Menjaga kehormatan diri,” yakni menjaga dari segala yang tidak halal baginya.Baik itu dari perbuatan-perbuatan keji atau dari harta yang haram. “Menahan diri dari meminta-minta,” yakni berusaha keras untuk menjaga kehormatan diri. Boleh jadi memang tabiatnya menjaga kehormatan diri, atau ia berusaha keras untuk menjaga kehormatan dirinya. “Meskipun ia memiliki tanggungan keluarga.” Karena keluarga biasanya mendorong seorang hamba untuk mencari nafkah dengan cara yang melanggar syariat demi mereka. Orang ini memiliki tanggungan keluarga. Namun, ia tetap menjaga kehormatan dirinya, menahan diri dari meminta-minta, dan menjauhi perkara yang haram. Sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa anak adalah penyebab orang tuanya menjadi pelit dan penakut. Maksudnya, terkadang anak membuat ayahnya mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Sedangkan orang ini punya keluarga. Kendati demikian, ia tidak mencari nafkah dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Namun, ia justru menjaga kehormatannya dari yang haram, dan menahan dirinya dari meminta-minta. Inilah keadaan para penghuni surga. Tiga golongan ini memiliki sifat-sifat penghuni surga. ===== قَالَ: أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلَاثَةٌ ذُو سُلْطَانٍ ذُو سُلْطَانٍ يَعْنِي صَاحِبُ وِلَايَةٍ أَيًّا كَانَتْ هَذِهِ الْوِلَايَةُ بِحَيْثُ يَكُونُ لَهُ سُلْطَةٌ عَلَى غَيْرِهِ مُقْسِطٌ يَعْنِي عَادِلٌ فَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْعَدْلَ مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنَّهُمْ يَتَحَرَّوْنَ الْعَدْلَ وَالْقِسْطَ مُتَصَدِّقٌ يَعْنِي مُحْسِنٌ لِلنَّاسِ بَاذِلٌ وَلَيْسَ بَخِيلًا مُوَفَّقٌ يَعْنِي مُهَيَّأً لِأَسْبَابِ الْخَيْرِ هَذَا هُوَ الصِّنْفُ الْأَوَّلُ مِنْ أَصْنَافِ أَهْلِ الْجَنَّةِ ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ الثَّانِي وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ رَحِيمٌ يَعْنِي كَثِيرُ الرَّحْمَةِ رَقِيقُ الْقَلْبِ لَيْسَ فَظًّا وَلَا غَلِيظًا وَإِنَّمَا إِنْسَانٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِلْأَقَارِبِ وَالْمُسْلِمِينَ عُمُومًا يَتَعَامَلُ مَعَهُمْ بِأَخْلَاقِ الْمُؤْمِنِينَ يَرْحَمُ وَيُحْسِنُ وَرَقِيقُ الْقَلْبِ هَذَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَذَا مِنْ صِفَاتِ أَهْلِ الْجَنَّةِ الثَّالِثُ وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ عَفِيفٌ يَعْنِي يَكُفُّ عَمَّا لَا يَحِلُّ لَهُ سَوَاءٌ مِنَ الْفَوَاحِشِ أَوْ مِنَ الْمَالِ الْحَرَامِ مُتَعَفِّفٌ أَيْ أَنَّهُ مُتَكَلِّفُ الْعِفَّةِ يَعْنِي قَدْ يَكُونُ عَفِيفًا بِطَبْعِهِ أَوْ أَنَّهُ يَتَكَلَّفُ الْعِفَّةَ ذُو عِيَالٍ لِأَنَّ الْعِيَالَ كَثِيرًا مَا يَحْمِلُونَ الْعَبْدَ عَلَى التَّكَسُّبِ بِغَيْرِ وَجْهٍ شَرْعِيٍّ لِأَجْلِهِمْ فَهَذَا الرَّجُلُ ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ هُوَ عَفِيفٌ وَمُتَعَفِّفٌ وَبَعِيدٌ عَنِ الْحَرَامِ فَكَمَا وَرَدَ أَنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ يَعْنِي قَدْ يَحْمِلُ الْوَلَدُ أَبَاهُ عَلَى أَنْ يَكْتَسِبَ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ فَهَذَا ذُو عِيَالٍ وَمَعَ ذَلِكَ لَمْ يَكْتَسِبْ بِطَرِيقٍ غَيْرِ شَرْعِيٍّ بَلْ هُوَ عَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ فَهَذِهِ حَالُ أَهْلِ الْجَنَّةِ هَؤُلَاءِ الثَّلَاثَةُ أَوْصَافُهُمْ أَوْصَافُ أَهْلِ الْجَنَّةِ

Mukmin Tak Mudah Roboh: Hikmah Ujian dalam Hadits Nabi

Mengapa orang beriman justru sering diuji, sementara sebagian manusia terlihat hidupnya tenang tanpa banyak cobaan? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa ujian bukan tanda kebencian Allah, tetapi justru bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba yang beriman. Hadits ini mengajarkan bagaimana seorang mukmin tetap teguh meski berkali-kali diterpa badai kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Mukmin Seperti Tanaman yang Lentur 2. Nasihat Penutup  Mukmin Seperti Tanaman yang LenturDari Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ المُؤمِنِ كمَثَلِ الخامةِ مِنَ الزَّرعِ، تُفيئُها الرِّيحُ، تَصرَعُها مَرَّةً وتَعدِلُها أُخرى، حتَّى تَهيجَ، ومَثَلُ الكافِرِ كمَثَلِ الأَرْزةِ المُجذيةِ على أصلِها، لا يُفيئُها شيءٌ، حتَّى يَكونَ انجِعافُها مَرَّةً واحِدةً“Perumpamaan seorang mukmin seperti batang muda tanaman; angin meniupnya, kadang menjatuhkannya dan kadang menegakkannya kembali hingga ia matang. Sedangkan orang kafir seperti pohon aras yang kokoh di akarnya; tidak ada sesuatu pun yang menggoyahkannya sampai akhirnya tumbang sekaligus.” (HR. Bukhari, no. 5643 dan Muslim, no. 2810)Di antara metode penyampaian yang menjadi keistimewaan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi adalah penggunaan perumpamaan dan analogi, agar makna lebih mudah dipahami manusia ketika menasihati dan mengajari mereka.Hadits ini mengandung permisalan yang sangat indah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau diberi kemampuan berbicara singkat namun penuh makna. Beliau menyerupakan seorang mukmin dengan “khāmah” dari tanaman, yaitu tunas muda yang masih lembut dan segar. Terkadang angin memiringkannya ke satu arah, lalu menegakkannya kembali ke arah lain.Sedangkan orang munafik diserupakan dengan pohon “arzah” (pohon cedar), yaitu pohon yang dikenal besar dan kuat. Ada yang mengatakan mirip pohon pinus, bahkan ada yang mengatakan ia adalah jenis pinus jantan. Pohon ini berumur panjang, keras, kokoh, dan padat. Jika tumbang, maka tumbangnya sekaligus dengan tercabut dari akarnya.Sisi persamaannya adalah:Seorang mukmin, ketika datang ketetapan Allah, ia tunduk dan ridha terhadapnya. Jika mendapatkan kebaikan, ia bergembira dan bersyukur. Jika tertimpa sesuatu yang tidak disukai, ia bersabar dan berharap pahala dari Allah. Ketika ujian itu berlalu, ia kembali tegak dalam keadaan bersyukur.Manusia dalam menghadapi ujian terbagi beberapa tingkatan:ada yang memandang besarnya pahala dari ujian sehingga ujian terasa ringan baginya,ada pula yang melihat bahwa semua itu adalah ketetapan Sang Pemilik terhadap milik-Nya, sehingga ia pasrah dan tidak membantah.Adapun sisi penyerupaan orang munafik dengan pohon aras adalah:Allah tidak mengujinya untuk membersihkan dan memperbaikinya. Bahkan Allah memberinya kemudahan di dunia agar pada akhirnya keadaannya menjadi sulit di akhirat. Sampai ketika Allah hendak membinasakannya, Allah menghancurkannya sekaligus. Maka kematiannya menjadi lebih berat siksanya dan lebih pedih saat ruhnya dicabut.Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa:sunnatullah berupa ujian akan terus berlaku pada para hamba,dan ujian bagi seorang mukmin sejatinya adalah bentuk rahmat dan kelembutan Allah kepadanya. Nasihat PenutupJangan merasa gagal hanya karena hidup penuh ujian. Bisa jadi justru di situlah Allah sedang mendidik hati kita agar lebih dekat kepada-Nya. Yang berbahaya bukanlah banyaknya ujian, tetapi hati yang tidak lagi mau kembali kepada Allah ketika diuji. Mukmin sejati bukan yang tidak pernah jatuh, tetapi yang terus bangkit dengan taubat dan kesabaran. Referensi: Dorar.Net —- Selesai ditulis di perjalanan Pondok Pesantren Darush Sholihin ke Musholla Al-Amin Imogiri, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 11 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscobaan hidup Hadits Nabi hati yang kuat iman istiqamah mukmin musibah nasihat islam sabar ujian hidup

Mukmin Tak Mudah Roboh: Hikmah Ujian dalam Hadits Nabi

Mengapa orang beriman justru sering diuji, sementara sebagian manusia terlihat hidupnya tenang tanpa banyak cobaan? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa ujian bukan tanda kebencian Allah, tetapi justru bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba yang beriman. Hadits ini mengajarkan bagaimana seorang mukmin tetap teguh meski berkali-kali diterpa badai kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Mukmin Seperti Tanaman yang Lentur 2. Nasihat Penutup  Mukmin Seperti Tanaman yang LenturDari Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ المُؤمِنِ كمَثَلِ الخامةِ مِنَ الزَّرعِ، تُفيئُها الرِّيحُ، تَصرَعُها مَرَّةً وتَعدِلُها أُخرى، حتَّى تَهيجَ، ومَثَلُ الكافِرِ كمَثَلِ الأَرْزةِ المُجذيةِ على أصلِها، لا يُفيئُها شيءٌ، حتَّى يَكونَ انجِعافُها مَرَّةً واحِدةً“Perumpamaan seorang mukmin seperti batang muda tanaman; angin meniupnya, kadang menjatuhkannya dan kadang menegakkannya kembali hingga ia matang. Sedangkan orang kafir seperti pohon aras yang kokoh di akarnya; tidak ada sesuatu pun yang menggoyahkannya sampai akhirnya tumbang sekaligus.” (HR. Bukhari, no. 5643 dan Muslim, no. 2810)Di antara metode penyampaian yang menjadi keistimewaan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi adalah penggunaan perumpamaan dan analogi, agar makna lebih mudah dipahami manusia ketika menasihati dan mengajari mereka.Hadits ini mengandung permisalan yang sangat indah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau diberi kemampuan berbicara singkat namun penuh makna. Beliau menyerupakan seorang mukmin dengan “khāmah” dari tanaman, yaitu tunas muda yang masih lembut dan segar. Terkadang angin memiringkannya ke satu arah, lalu menegakkannya kembali ke arah lain.Sedangkan orang munafik diserupakan dengan pohon “arzah” (pohon cedar), yaitu pohon yang dikenal besar dan kuat. Ada yang mengatakan mirip pohon pinus, bahkan ada yang mengatakan ia adalah jenis pinus jantan. Pohon ini berumur panjang, keras, kokoh, dan padat. Jika tumbang, maka tumbangnya sekaligus dengan tercabut dari akarnya.Sisi persamaannya adalah:Seorang mukmin, ketika datang ketetapan Allah, ia tunduk dan ridha terhadapnya. Jika mendapatkan kebaikan, ia bergembira dan bersyukur. Jika tertimpa sesuatu yang tidak disukai, ia bersabar dan berharap pahala dari Allah. Ketika ujian itu berlalu, ia kembali tegak dalam keadaan bersyukur.Manusia dalam menghadapi ujian terbagi beberapa tingkatan:ada yang memandang besarnya pahala dari ujian sehingga ujian terasa ringan baginya,ada pula yang melihat bahwa semua itu adalah ketetapan Sang Pemilik terhadap milik-Nya, sehingga ia pasrah dan tidak membantah.Adapun sisi penyerupaan orang munafik dengan pohon aras adalah:Allah tidak mengujinya untuk membersihkan dan memperbaikinya. Bahkan Allah memberinya kemudahan di dunia agar pada akhirnya keadaannya menjadi sulit di akhirat. Sampai ketika Allah hendak membinasakannya, Allah menghancurkannya sekaligus. Maka kematiannya menjadi lebih berat siksanya dan lebih pedih saat ruhnya dicabut.Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa:sunnatullah berupa ujian akan terus berlaku pada para hamba,dan ujian bagi seorang mukmin sejatinya adalah bentuk rahmat dan kelembutan Allah kepadanya. Nasihat PenutupJangan merasa gagal hanya karena hidup penuh ujian. Bisa jadi justru di situlah Allah sedang mendidik hati kita agar lebih dekat kepada-Nya. Yang berbahaya bukanlah banyaknya ujian, tetapi hati yang tidak lagi mau kembali kepada Allah ketika diuji. Mukmin sejati bukan yang tidak pernah jatuh, tetapi yang terus bangkit dengan taubat dan kesabaran. Referensi: Dorar.Net —- Selesai ditulis di perjalanan Pondok Pesantren Darush Sholihin ke Musholla Al-Amin Imogiri, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 11 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscobaan hidup Hadits Nabi hati yang kuat iman istiqamah mukmin musibah nasihat islam sabar ujian hidup
Mengapa orang beriman justru sering diuji, sementara sebagian manusia terlihat hidupnya tenang tanpa banyak cobaan? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa ujian bukan tanda kebencian Allah, tetapi justru bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba yang beriman. Hadits ini mengajarkan bagaimana seorang mukmin tetap teguh meski berkali-kali diterpa badai kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Mukmin Seperti Tanaman yang Lentur 2. Nasihat Penutup  Mukmin Seperti Tanaman yang LenturDari Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ المُؤمِنِ كمَثَلِ الخامةِ مِنَ الزَّرعِ، تُفيئُها الرِّيحُ، تَصرَعُها مَرَّةً وتَعدِلُها أُخرى، حتَّى تَهيجَ، ومَثَلُ الكافِرِ كمَثَلِ الأَرْزةِ المُجذيةِ على أصلِها، لا يُفيئُها شيءٌ، حتَّى يَكونَ انجِعافُها مَرَّةً واحِدةً“Perumpamaan seorang mukmin seperti batang muda tanaman; angin meniupnya, kadang menjatuhkannya dan kadang menegakkannya kembali hingga ia matang. Sedangkan orang kafir seperti pohon aras yang kokoh di akarnya; tidak ada sesuatu pun yang menggoyahkannya sampai akhirnya tumbang sekaligus.” (HR. Bukhari, no. 5643 dan Muslim, no. 2810)Di antara metode penyampaian yang menjadi keistimewaan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi adalah penggunaan perumpamaan dan analogi, agar makna lebih mudah dipahami manusia ketika menasihati dan mengajari mereka.Hadits ini mengandung permisalan yang sangat indah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau diberi kemampuan berbicara singkat namun penuh makna. Beliau menyerupakan seorang mukmin dengan “khāmah” dari tanaman, yaitu tunas muda yang masih lembut dan segar. Terkadang angin memiringkannya ke satu arah, lalu menegakkannya kembali ke arah lain.Sedangkan orang munafik diserupakan dengan pohon “arzah” (pohon cedar), yaitu pohon yang dikenal besar dan kuat. Ada yang mengatakan mirip pohon pinus, bahkan ada yang mengatakan ia adalah jenis pinus jantan. Pohon ini berumur panjang, keras, kokoh, dan padat. Jika tumbang, maka tumbangnya sekaligus dengan tercabut dari akarnya.Sisi persamaannya adalah:Seorang mukmin, ketika datang ketetapan Allah, ia tunduk dan ridha terhadapnya. Jika mendapatkan kebaikan, ia bergembira dan bersyukur. Jika tertimpa sesuatu yang tidak disukai, ia bersabar dan berharap pahala dari Allah. Ketika ujian itu berlalu, ia kembali tegak dalam keadaan bersyukur.Manusia dalam menghadapi ujian terbagi beberapa tingkatan:ada yang memandang besarnya pahala dari ujian sehingga ujian terasa ringan baginya,ada pula yang melihat bahwa semua itu adalah ketetapan Sang Pemilik terhadap milik-Nya, sehingga ia pasrah dan tidak membantah.Adapun sisi penyerupaan orang munafik dengan pohon aras adalah:Allah tidak mengujinya untuk membersihkan dan memperbaikinya. Bahkan Allah memberinya kemudahan di dunia agar pada akhirnya keadaannya menjadi sulit di akhirat. Sampai ketika Allah hendak membinasakannya, Allah menghancurkannya sekaligus. Maka kematiannya menjadi lebih berat siksanya dan lebih pedih saat ruhnya dicabut.Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa:sunnatullah berupa ujian akan terus berlaku pada para hamba,dan ujian bagi seorang mukmin sejatinya adalah bentuk rahmat dan kelembutan Allah kepadanya. Nasihat PenutupJangan merasa gagal hanya karena hidup penuh ujian. Bisa jadi justru di situlah Allah sedang mendidik hati kita agar lebih dekat kepada-Nya. Yang berbahaya bukanlah banyaknya ujian, tetapi hati yang tidak lagi mau kembali kepada Allah ketika diuji. Mukmin sejati bukan yang tidak pernah jatuh, tetapi yang terus bangkit dengan taubat dan kesabaran. Referensi: Dorar.Net —- Selesai ditulis di perjalanan Pondok Pesantren Darush Sholihin ke Musholla Al-Amin Imogiri, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 11 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscobaan hidup Hadits Nabi hati yang kuat iman istiqamah mukmin musibah nasihat islam sabar ujian hidup


Mengapa orang beriman justru sering diuji, sementara sebagian manusia terlihat hidupnya tenang tanpa banyak cobaan? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa ujian bukan tanda kebencian Allah, tetapi justru bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba yang beriman. Hadits ini mengajarkan bagaimana seorang mukmin tetap teguh meski berkali-kali diterpa badai kehidupan.  Daftar Isi tutup 1. Mukmin Seperti Tanaman yang Lentur 2. Nasihat Penutup  Mukmin Seperti Tanaman yang LenturDari Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَثَلُ المُؤمِنِ كمَثَلِ الخامةِ مِنَ الزَّرعِ، تُفيئُها الرِّيحُ، تَصرَعُها مَرَّةً وتَعدِلُها أُخرى، حتَّى تَهيجَ، ومَثَلُ الكافِرِ كمَثَلِ الأَرْزةِ المُجذيةِ على أصلِها، لا يُفيئُها شيءٌ، حتَّى يَكونَ انجِعافُها مَرَّةً واحِدةً“Perumpamaan seorang mukmin seperti batang muda tanaman; angin meniupnya, kadang menjatuhkannya dan kadang menegakkannya kembali hingga ia matang. Sedangkan orang kafir seperti pohon aras yang kokoh di akarnya; tidak ada sesuatu pun yang menggoyahkannya sampai akhirnya tumbang sekaligus.” (HR. Bukhari, no. 5643 dan Muslim, no. 2810)Di antara metode penyampaian yang menjadi keistimewaan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi adalah penggunaan perumpamaan dan analogi, agar makna lebih mudah dipahami manusia ketika menasihati dan mengajari mereka.Hadits ini mengandung permisalan yang sangat indah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau diberi kemampuan berbicara singkat namun penuh makna. Beliau menyerupakan seorang mukmin dengan “khāmah” dari tanaman, yaitu tunas muda yang masih lembut dan segar. Terkadang angin memiringkannya ke satu arah, lalu menegakkannya kembali ke arah lain.Sedangkan orang munafik diserupakan dengan pohon “arzah” (pohon cedar), yaitu pohon yang dikenal besar dan kuat. Ada yang mengatakan mirip pohon pinus, bahkan ada yang mengatakan ia adalah jenis pinus jantan. Pohon ini berumur panjang, keras, kokoh, dan padat. Jika tumbang, maka tumbangnya sekaligus dengan tercabut dari akarnya.Sisi persamaannya adalah:Seorang mukmin, ketika datang ketetapan Allah, ia tunduk dan ridha terhadapnya. Jika mendapatkan kebaikan, ia bergembira dan bersyukur. Jika tertimpa sesuatu yang tidak disukai, ia bersabar dan berharap pahala dari Allah. Ketika ujian itu berlalu, ia kembali tegak dalam keadaan bersyukur.Manusia dalam menghadapi ujian terbagi beberapa tingkatan:ada yang memandang besarnya pahala dari ujian sehingga ujian terasa ringan baginya,ada pula yang melihat bahwa semua itu adalah ketetapan Sang Pemilik terhadap milik-Nya, sehingga ia pasrah dan tidak membantah.Adapun sisi penyerupaan orang munafik dengan pohon aras adalah:Allah tidak mengujinya untuk membersihkan dan memperbaikinya. Bahkan Allah memberinya kemudahan di dunia agar pada akhirnya keadaannya menjadi sulit di akhirat. Sampai ketika Allah hendak membinasakannya, Allah menghancurkannya sekaligus. Maka kematiannya menjadi lebih berat siksanya dan lebih pedih saat ruhnya dicabut.Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa:sunnatullah berupa ujian akan terus berlaku pada para hamba,dan ujian bagi seorang mukmin sejatinya adalah bentuk rahmat dan kelembutan Allah kepadanya. Nasihat PenutupJangan merasa gagal hanya karena hidup penuh ujian. Bisa jadi justru di situlah Allah sedang mendidik hati kita agar lebih dekat kepada-Nya. Yang berbahaya bukanlah banyaknya ujian, tetapi hati yang tidak lagi mau kembali kepada Allah ketika diuji. Mukmin sejati bukan yang tidak pernah jatuh, tetapi yang terus bangkit dengan taubat dan kesabaran. Referensi: Dorar.Net —- Selesai ditulis di perjalanan Pondok Pesantren Darush Sholihin ke Musholla Al-Amin Imogiri, 25 Dzulqa’dah 1447 H, 11 Mei 2026Penulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagscobaan hidup Hadits Nabi hati yang kuat iman istiqamah mukmin musibah nasihat islam sabar ujian hidup

Amal Sebesar Gunung Menjadi Debu? Waspadai Satu Dosa yang Menghancurkan Segalanya!

Maka, waspadalah terhadap dirimu sendiri. Oleh karena itu, disebutkan dalam sebuah hadis: “Sungguh, ada seseorang yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal satu hasta saja, tapi takdir mendahuluinya. Lalu ia justru melakukan amalan penduduk neraka dan wafat dalam keadaan itu…” (HR. Bukhari dan Muslim). Begitu pula sebaliknya.Namun, terdapat sebuah riwayat yang menjelaskan: “Berdasarkan apa yang tampak di mata manusia.” Yaitu seseorang yang terlihat melakukan amalan penduduk surga hanya dalam pandangan manusia saja. Maka dari itu, saya mengingatkan diri saya sendiri sebelum mengingatkan kalian, mengenai perkara-perkara tersembunyi di kala sunyi. Perhatikanlah apa yang Allah lihat darimu, bukan pada apa yang tampak di mata manusia. Jika engkau melakukan apa yang Allah kehendaki sesuai dengan apa yang Dia ridhai, semata-mata demi meraih keridhaan-Nya dan mengharap apa yang ada di sisi-Nya, maka engkau berada dalam kebaikan. Perbanyaklah amalan antara engkau dan Allah yang tak seorang pun manusia mengetahuinya. Perbanyaklah ketaatan di kala sunyi, karena itu adalah penolongmu dengan izin Allah, sebagaimana dosa di kala sunyi itu sangat membinasakan. Dosa yang dilakukan saat sendirian itu merusak dan menyengsarakan, menyeret pelakunya menuju kehancuran dan kenistaan, serta melemahkan ketakwaan dan imannya. Sebagaimana dosa di kala sunyi berdampak buruk, maka ketaatan di kala sunyi pun berdampak besar, mulai dari Shalat Malam hingga sedekah secara sembunyi-sembunyi. Berupa infak dan berbuat baik kepada yang memerlukan, tanpa ada seorang pun yang tahu.Berupa puasa dan Shalat Malam yang tak diketahui siapa pun, hingga tetesan air mata yang jatuh (di kesunyian). Itulah mengapa di antara tujuh golongan yang Allah naungi di bawah naungan-Nya, pada hari tiada naungan selain naungan-Nya, terdapat amalan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi: “Seseorang yang mengingat Allah dalam kesendirian lalu meneteslah air matanya,” (HR. Bukhari dan Muslim). “Seseorang yang bersedekah hingga tangan kirinya tak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya.” Maka, perkara-perkara inilah yang menjadi penolongmu. Dalam pengajaran ilmu kepada orang lain, waspadalah, jangan sampai engkau mengajar, tapi justru menyelisihinya. Sebab itulah, ada orang yang menyeret ususnya, dan ia berputar-putar seperti penggilingan di dalam neraka Jahanam, layaknya seekor keledai. Ia adalah orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia, tapi ia sendiri tidak mengamalkannya. “Bukankah engkau dulu mengajari kami?” Ia menjawab: “Dulu aku memerintah dan melarang kalian, tapi aku sendiri tidak menaatinya.” Maka waspadalah! Jagalah dirimu sendiri dari segala perkara rahasiamu di hadapan Rabbmu. Jagalah matamu, telingamu, lisanmu, dan kemaluanmu. Selalulah engkau merasa diawasi oleh Allah, sebelum engkau merasa diawasi oleh makhluk-Nya. Oleh sebab itu, ada golongan yang pahala kebaikan mereka sirna meski sebesar gunung-gunung di Tihamah, Allah menjadikannya debu yang beterbangan. Seorang Sahabat Nabi bertanya: “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Karena jika mereka sedang sendirian, mereka berani melanggar larangan-larangan Allah.” (HR. Ibnu Majah, disampaikan secara makna). Waspadalah terhadap dosa yang dilakukan saat sendirian. Semoga Allah melindungi kita semua, membimbing kita, menjadi penolong saat kita sedang sendirian. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejahatan amal perbuatan kami. Jadi, inilah yang menentukan akhir kehidupan. Segala perbuatanmu, dan apa yang engkau lakukan, engkaulah orang yang paling tahu tentang dirimu sendiri. Engkaulah yang paling tahu tentang apa yang kau perbuat, kau nafkahkan, dan kau niatkan. Lalu apa yang kau inginkan? Kejarlah apa yang ada di sisi Allah, karena apa yang ada pada manusia akan sirna, sedangkan apa yang ada di sisi Allah akan kekal. ===== فَانْتَبِهْ لِنَفْسِكَ وَلِذَلِكَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَمُوتُ عَلَى ذَلِكَ وَالْعَكْسُ لَكِنْ هُنَاكَ رِوَايَةٌ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ إِذًا أُنَبِّهُ نَفْسِي قَبْلَكُمْ فِي أُمُورِ الْخَفَاءِ احْرِصْ عَلَى مَا يَرَى اللهُ مِنْكَ لَا مَا يَرَاهُ النَّاسُ مِنْكَ فَإِنْ كُنْتَ تُمَارِسُ مَا يُرِيدُهُ اللهُ وِفْقَ مَا أَرَادَ اللهُ بِمَا يُرْضِي اللهَ نَظَرًا فِيمَا عِنْدَ اللهِ فَأَنْتَ عَلَى خَيْرٍ وَأَكْثِرْ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللهِ لَا يَعْلَمُهَا النَّاسُ طَاعَاتُ الْخَلَوَاتِ أَكْثِرْ مِنْهَا فَهِيَ مُعِينَةٌ بِإِذْنِ اللهِ كَمَا أَنَّ ذُنُوبَ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ ذُنُوبُ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ مُؤْذِيَةٌ قَائِدَةُ صَاحِبِهَا إِلَى الرَّدَى وَالْخَنَى وَتُضْعِفُ تَقْوَاهُ وَتُضْعِفُ إِيمَانَهُ وَكَمَا أَنَّ لِذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ لِطَاعَاتِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ مِنْ صَدَقَةِ الْخَفَاءِ مِنَ الْإِنْفَاقِ وَالْإِحْسَانِ عَلَى مَنْ يَحْتَاجُ دُونَ أَنْ يَعْلَمَ عَنْهَا أَحَدٌ مِنْ صِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ قِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ دَمَعَاتٍ خَرَجَتْ وَلِذَلِكَ تَجِدُ فِي السَّبْعَةِ الَّذِينَ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ أَعْمَالٌ مِنْهَا مَا يَتَعَلَّقُ بِالْخَفَاءِ رَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ رَجُلٌ أَنْفَقَ صَدَقَةً يَمِينُهُ لَا تَعْلَمُهَا شِمَالُهُ إِذًا هَذِهِ الْأُمُورُ مِمَّا يُعِينُكَ أَنْتَ فِي تَعْلِيمِكَ لِلنَّاسِ انْتَبِهْ تُعَلِّمُ وَأَنْتَ تُخَالِفُ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ يَجُرُّ أَقْتَابَهُ وَيَدُورُ كَالرَّحَى فِي جَهَنَّمَ كَالْحِمَارِ هُوَ مَنْ كَانَ يُعَلِّمُ النَّاسَ الْخَيْرَ وَلَا يَعْمَلُ أَلَمْ تَكُنْ تُعَلِّمُنَا؟ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ وَأَنْهَاكُمْ وَلَا أَمْتَثِلُ انْتَبِهْ أَنْتَ انْتَبِهْ مِنْ نَفْسِكَ عَلَى نَفْسِكَ مِنْ أُمُورِ نَفْسِكَ الْخَفِيَّةِ مَعَ رَبِّكَ عَيْنَكَ أُذُنَكَ لِسَانَكَ فَرْجَكَ رَاقِبِ اللهَ قَبْلَ تُرَاقِبُ خَلْقَ اللهِ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ تَذْهَبُ حَسَنَاتُهُمُ الَّتِي كَجِبَالِ تِهَامَةَ يَجْعَلُهَا اللهُ هَبَاءً مَنْثُورًا قَالَ وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ لِأَنَّهُمْ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللهِ انْتَهَكُوهَا انْتَبِهْ مِنْ ذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ حَمَانَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ وَتَوَلَّانَا وَكَانَ لَنَا فِي خَلَوَاتِنَا عَوْنًا وَمُعِينًا وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا إِذًا هَذِهِ الْخَوَاتِيمُ أَفْعَالُكَ وَمَا تُمَارِسُ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِنَفْسِكَ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِمَا تَفْعَلُ وَتُنْفِقُ وَتَقْصِدُ فَمَاذَا تُرِيدُ؟ عَلَيْكَ بِمَا عِنْدَ اللهِ فَمَا عِنْدَ النَّاسِ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللهِ بَاقٍ

Amal Sebesar Gunung Menjadi Debu? Waspadai Satu Dosa yang Menghancurkan Segalanya!

Maka, waspadalah terhadap dirimu sendiri. Oleh karena itu, disebutkan dalam sebuah hadis: “Sungguh, ada seseorang yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal satu hasta saja, tapi takdir mendahuluinya. Lalu ia justru melakukan amalan penduduk neraka dan wafat dalam keadaan itu…” (HR. Bukhari dan Muslim). Begitu pula sebaliknya.Namun, terdapat sebuah riwayat yang menjelaskan: “Berdasarkan apa yang tampak di mata manusia.” Yaitu seseorang yang terlihat melakukan amalan penduduk surga hanya dalam pandangan manusia saja. Maka dari itu, saya mengingatkan diri saya sendiri sebelum mengingatkan kalian, mengenai perkara-perkara tersembunyi di kala sunyi. Perhatikanlah apa yang Allah lihat darimu, bukan pada apa yang tampak di mata manusia. Jika engkau melakukan apa yang Allah kehendaki sesuai dengan apa yang Dia ridhai, semata-mata demi meraih keridhaan-Nya dan mengharap apa yang ada di sisi-Nya, maka engkau berada dalam kebaikan. Perbanyaklah amalan antara engkau dan Allah yang tak seorang pun manusia mengetahuinya. Perbanyaklah ketaatan di kala sunyi, karena itu adalah penolongmu dengan izin Allah, sebagaimana dosa di kala sunyi itu sangat membinasakan. Dosa yang dilakukan saat sendirian itu merusak dan menyengsarakan, menyeret pelakunya menuju kehancuran dan kenistaan, serta melemahkan ketakwaan dan imannya. Sebagaimana dosa di kala sunyi berdampak buruk, maka ketaatan di kala sunyi pun berdampak besar, mulai dari Shalat Malam hingga sedekah secara sembunyi-sembunyi. Berupa infak dan berbuat baik kepada yang memerlukan, tanpa ada seorang pun yang tahu.Berupa puasa dan Shalat Malam yang tak diketahui siapa pun, hingga tetesan air mata yang jatuh (di kesunyian). Itulah mengapa di antara tujuh golongan yang Allah naungi di bawah naungan-Nya, pada hari tiada naungan selain naungan-Nya, terdapat amalan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi: “Seseorang yang mengingat Allah dalam kesendirian lalu meneteslah air matanya,” (HR. Bukhari dan Muslim). “Seseorang yang bersedekah hingga tangan kirinya tak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya.” Maka, perkara-perkara inilah yang menjadi penolongmu. Dalam pengajaran ilmu kepada orang lain, waspadalah, jangan sampai engkau mengajar, tapi justru menyelisihinya. Sebab itulah, ada orang yang menyeret ususnya, dan ia berputar-putar seperti penggilingan di dalam neraka Jahanam, layaknya seekor keledai. Ia adalah orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia, tapi ia sendiri tidak mengamalkannya. “Bukankah engkau dulu mengajari kami?” Ia menjawab: “Dulu aku memerintah dan melarang kalian, tapi aku sendiri tidak menaatinya.” Maka waspadalah! Jagalah dirimu sendiri dari segala perkara rahasiamu di hadapan Rabbmu. Jagalah matamu, telingamu, lisanmu, dan kemaluanmu. Selalulah engkau merasa diawasi oleh Allah, sebelum engkau merasa diawasi oleh makhluk-Nya. Oleh sebab itu, ada golongan yang pahala kebaikan mereka sirna meski sebesar gunung-gunung di Tihamah, Allah menjadikannya debu yang beterbangan. Seorang Sahabat Nabi bertanya: “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Karena jika mereka sedang sendirian, mereka berani melanggar larangan-larangan Allah.” (HR. Ibnu Majah, disampaikan secara makna). Waspadalah terhadap dosa yang dilakukan saat sendirian. Semoga Allah melindungi kita semua, membimbing kita, menjadi penolong saat kita sedang sendirian. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejahatan amal perbuatan kami. Jadi, inilah yang menentukan akhir kehidupan. Segala perbuatanmu, dan apa yang engkau lakukan, engkaulah orang yang paling tahu tentang dirimu sendiri. Engkaulah yang paling tahu tentang apa yang kau perbuat, kau nafkahkan, dan kau niatkan. Lalu apa yang kau inginkan? Kejarlah apa yang ada di sisi Allah, karena apa yang ada pada manusia akan sirna, sedangkan apa yang ada di sisi Allah akan kekal. ===== فَانْتَبِهْ لِنَفْسِكَ وَلِذَلِكَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَمُوتُ عَلَى ذَلِكَ وَالْعَكْسُ لَكِنْ هُنَاكَ رِوَايَةٌ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ إِذًا أُنَبِّهُ نَفْسِي قَبْلَكُمْ فِي أُمُورِ الْخَفَاءِ احْرِصْ عَلَى مَا يَرَى اللهُ مِنْكَ لَا مَا يَرَاهُ النَّاسُ مِنْكَ فَإِنْ كُنْتَ تُمَارِسُ مَا يُرِيدُهُ اللهُ وِفْقَ مَا أَرَادَ اللهُ بِمَا يُرْضِي اللهَ نَظَرًا فِيمَا عِنْدَ اللهِ فَأَنْتَ عَلَى خَيْرٍ وَأَكْثِرْ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللهِ لَا يَعْلَمُهَا النَّاسُ طَاعَاتُ الْخَلَوَاتِ أَكْثِرْ مِنْهَا فَهِيَ مُعِينَةٌ بِإِذْنِ اللهِ كَمَا أَنَّ ذُنُوبَ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ ذُنُوبُ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ مُؤْذِيَةٌ قَائِدَةُ صَاحِبِهَا إِلَى الرَّدَى وَالْخَنَى وَتُضْعِفُ تَقْوَاهُ وَتُضْعِفُ إِيمَانَهُ وَكَمَا أَنَّ لِذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ لِطَاعَاتِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ مِنْ صَدَقَةِ الْخَفَاءِ مِنَ الْإِنْفَاقِ وَالْإِحْسَانِ عَلَى مَنْ يَحْتَاجُ دُونَ أَنْ يَعْلَمَ عَنْهَا أَحَدٌ مِنْ صِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ قِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ دَمَعَاتٍ خَرَجَتْ وَلِذَلِكَ تَجِدُ فِي السَّبْعَةِ الَّذِينَ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ أَعْمَالٌ مِنْهَا مَا يَتَعَلَّقُ بِالْخَفَاءِ رَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ رَجُلٌ أَنْفَقَ صَدَقَةً يَمِينُهُ لَا تَعْلَمُهَا شِمَالُهُ إِذًا هَذِهِ الْأُمُورُ مِمَّا يُعِينُكَ أَنْتَ فِي تَعْلِيمِكَ لِلنَّاسِ انْتَبِهْ تُعَلِّمُ وَأَنْتَ تُخَالِفُ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ يَجُرُّ أَقْتَابَهُ وَيَدُورُ كَالرَّحَى فِي جَهَنَّمَ كَالْحِمَارِ هُوَ مَنْ كَانَ يُعَلِّمُ النَّاسَ الْخَيْرَ وَلَا يَعْمَلُ أَلَمْ تَكُنْ تُعَلِّمُنَا؟ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ وَأَنْهَاكُمْ وَلَا أَمْتَثِلُ انْتَبِهْ أَنْتَ انْتَبِهْ مِنْ نَفْسِكَ عَلَى نَفْسِكَ مِنْ أُمُورِ نَفْسِكَ الْخَفِيَّةِ مَعَ رَبِّكَ عَيْنَكَ أُذُنَكَ لِسَانَكَ فَرْجَكَ رَاقِبِ اللهَ قَبْلَ تُرَاقِبُ خَلْقَ اللهِ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ تَذْهَبُ حَسَنَاتُهُمُ الَّتِي كَجِبَالِ تِهَامَةَ يَجْعَلُهَا اللهُ هَبَاءً مَنْثُورًا قَالَ وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ لِأَنَّهُمْ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللهِ انْتَهَكُوهَا انْتَبِهْ مِنْ ذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ حَمَانَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ وَتَوَلَّانَا وَكَانَ لَنَا فِي خَلَوَاتِنَا عَوْنًا وَمُعِينًا وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا إِذًا هَذِهِ الْخَوَاتِيمُ أَفْعَالُكَ وَمَا تُمَارِسُ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِنَفْسِكَ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِمَا تَفْعَلُ وَتُنْفِقُ وَتَقْصِدُ فَمَاذَا تُرِيدُ؟ عَلَيْكَ بِمَا عِنْدَ اللهِ فَمَا عِنْدَ النَّاسِ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللهِ بَاقٍ
Maka, waspadalah terhadap dirimu sendiri. Oleh karena itu, disebutkan dalam sebuah hadis: “Sungguh, ada seseorang yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal satu hasta saja, tapi takdir mendahuluinya. Lalu ia justru melakukan amalan penduduk neraka dan wafat dalam keadaan itu…” (HR. Bukhari dan Muslim). Begitu pula sebaliknya.Namun, terdapat sebuah riwayat yang menjelaskan: “Berdasarkan apa yang tampak di mata manusia.” Yaitu seseorang yang terlihat melakukan amalan penduduk surga hanya dalam pandangan manusia saja. Maka dari itu, saya mengingatkan diri saya sendiri sebelum mengingatkan kalian, mengenai perkara-perkara tersembunyi di kala sunyi. Perhatikanlah apa yang Allah lihat darimu, bukan pada apa yang tampak di mata manusia. Jika engkau melakukan apa yang Allah kehendaki sesuai dengan apa yang Dia ridhai, semata-mata demi meraih keridhaan-Nya dan mengharap apa yang ada di sisi-Nya, maka engkau berada dalam kebaikan. Perbanyaklah amalan antara engkau dan Allah yang tak seorang pun manusia mengetahuinya. Perbanyaklah ketaatan di kala sunyi, karena itu adalah penolongmu dengan izin Allah, sebagaimana dosa di kala sunyi itu sangat membinasakan. Dosa yang dilakukan saat sendirian itu merusak dan menyengsarakan, menyeret pelakunya menuju kehancuran dan kenistaan, serta melemahkan ketakwaan dan imannya. Sebagaimana dosa di kala sunyi berdampak buruk, maka ketaatan di kala sunyi pun berdampak besar, mulai dari Shalat Malam hingga sedekah secara sembunyi-sembunyi. Berupa infak dan berbuat baik kepada yang memerlukan, tanpa ada seorang pun yang tahu.Berupa puasa dan Shalat Malam yang tak diketahui siapa pun, hingga tetesan air mata yang jatuh (di kesunyian). Itulah mengapa di antara tujuh golongan yang Allah naungi di bawah naungan-Nya, pada hari tiada naungan selain naungan-Nya, terdapat amalan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi: “Seseorang yang mengingat Allah dalam kesendirian lalu meneteslah air matanya,” (HR. Bukhari dan Muslim). “Seseorang yang bersedekah hingga tangan kirinya tak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya.” Maka, perkara-perkara inilah yang menjadi penolongmu. Dalam pengajaran ilmu kepada orang lain, waspadalah, jangan sampai engkau mengajar, tapi justru menyelisihinya. Sebab itulah, ada orang yang menyeret ususnya, dan ia berputar-putar seperti penggilingan di dalam neraka Jahanam, layaknya seekor keledai. Ia adalah orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia, tapi ia sendiri tidak mengamalkannya. “Bukankah engkau dulu mengajari kami?” Ia menjawab: “Dulu aku memerintah dan melarang kalian, tapi aku sendiri tidak menaatinya.” Maka waspadalah! Jagalah dirimu sendiri dari segala perkara rahasiamu di hadapan Rabbmu. Jagalah matamu, telingamu, lisanmu, dan kemaluanmu. Selalulah engkau merasa diawasi oleh Allah, sebelum engkau merasa diawasi oleh makhluk-Nya. Oleh sebab itu, ada golongan yang pahala kebaikan mereka sirna meski sebesar gunung-gunung di Tihamah, Allah menjadikannya debu yang beterbangan. Seorang Sahabat Nabi bertanya: “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Karena jika mereka sedang sendirian, mereka berani melanggar larangan-larangan Allah.” (HR. Ibnu Majah, disampaikan secara makna). Waspadalah terhadap dosa yang dilakukan saat sendirian. Semoga Allah melindungi kita semua, membimbing kita, menjadi penolong saat kita sedang sendirian. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejahatan amal perbuatan kami. Jadi, inilah yang menentukan akhir kehidupan. Segala perbuatanmu, dan apa yang engkau lakukan, engkaulah orang yang paling tahu tentang dirimu sendiri. Engkaulah yang paling tahu tentang apa yang kau perbuat, kau nafkahkan, dan kau niatkan. Lalu apa yang kau inginkan? Kejarlah apa yang ada di sisi Allah, karena apa yang ada pada manusia akan sirna, sedangkan apa yang ada di sisi Allah akan kekal. ===== فَانْتَبِهْ لِنَفْسِكَ وَلِذَلِكَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَمُوتُ عَلَى ذَلِكَ وَالْعَكْسُ لَكِنْ هُنَاكَ رِوَايَةٌ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ إِذًا أُنَبِّهُ نَفْسِي قَبْلَكُمْ فِي أُمُورِ الْخَفَاءِ احْرِصْ عَلَى مَا يَرَى اللهُ مِنْكَ لَا مَا يَرَاهُ النَّاسُ مِنْكَ فَإِنْ كُنْتَ تُمَارِسُ مَا يُرِيدُهُ اللهُ وِفْقَ مَا أَرَادَ اللهُ بِمَا يُرْضِي اللهَ نَظَرًا فِيمَا عِنْدَ اللهِ فَأَنْتَ عَلَى خَيْرٍ وَأَكْثِرْ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللهِ لَا يَعْلَمُهَا النَّاسُ طَاعَاتُ الْخَلَوَاتِ أَكْثِرْ مِنْهَا فَهِيَ مُعِينَةٌ بِإِذْنِ اللهِ كَمَا أَنَّ ذُنُوبَ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ ذُنُوبُ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ مُؤْذِيَةٌ قَائِدَةُ صَاحِبِهَا إِلَى الرَّدَى وَالْخَنَى وَتُضْعِفُ تَقْوَاهُ وَتُضْعِفُ إِيمَانَهُ وَكَمَا أَنَّ لِذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ لِطَاعَاتِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ مِنْ صَدَقَةِ الْخَفَاءِ مِنَ الْإِنْفَاقِ وَالْإِحْسَانِ عَلَى مَنْ يَحْتَاجُ دُونَ أَنْ يَعْلَمَ عَنْهَا أَحَدٌ مِنْ صِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ قِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ دَمَعَاتٍ خَرَجَتْ وَلِذَلِكَ تَجِدُ فِي السَّبْعَةِ الَّذِينَ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ أَعْمَالٌ مِنْهَا مَا يَتَعَلَّقُ بِالْخَفَاءِ رَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ رَجُلٌ أَنْفَقَ صَدَقَةً يَمِينُهُ لَا تَعْلَمُهَا شِمَالُهُ إِذًا هَذِهِ الْأُمُورُ مِمَّا يُعِينُكَ أَنْتَ فِي تَعْلِيمِكَ لِلنَّاسِ انْتَبِهْ تُعَلِّمُ وَأَنْتَ تُخَالِفُ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ يَجُرُّ أَقْتَابَهُ وَيَدُورُ كَالرَّحَى فِي جَهَنَّمَ كَالْحِمَارِ هُوَ مَنْ كَانَ يُعَلِّمُ النَّاسَ الْخَيْرَ وَلَا يَعْمَلُ أَلَمْ تَكُنْ تُعَلِّمُنَا؟ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ وَأَنْهَاكُمْ وَلَا أَمْتَثِلُ انْتَبِهْ أَنْتَ انْتَبِهْ مِنْ نَفْسِكَ عَلَى نَفْسِكَ مِنْ أُمُورِ نَفْسِكَ الْخَفِيَّةِ مَعَ رَبِّكَ عَيْنَكَ أُذُنَكَ لِسَانَكَ فَرْجَكَ رَاقِبِ اللهَ قَبْلَ تُرَاقِبُ خَلْقَ اللهِ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ تَذْهَبُ حَسَنَاتُهُمُ الَّتِي كَجِبَالِ تِهَامَةَ يَجْعَلُهَا اللهُ هَبَاءً مَنْثُورًا قَالَ وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ لِأَنَّهُمْ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللهِ انْتَهَكُوهَا انْتَبِهْ مِنْ ذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ حَمَانَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ وَتَوَلَّانَا وَكَانَ لَنَا فِي خَلَوَاتِنَا عَوْنًا وَمُعِينًا وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا إِذًا هَذِهِ الْخَوَاتِيمُ أَفْعَالُكَ وَمَا تُمَارِسُ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِنَفْسِكَ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِمَا تَفْعَلُ وَتُنْفِقُ وَتَقْصِدُ فَمَاذَا تُرِيدُ؟ عَلَيْكَ بِمَا عِنْدَ اللهِ فَمَا عِنْدَ النَّاسِ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللهِ بَاقٍ


Maka, waspadalah terhadap dirimu sendiri. Oleh karena itu, disebutkan dalam sebuah hadis: “Sungguh, ada seseorang yang beramal dengan amalan penduduk surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal satu hasta saja, tapi takdir mendahuluinya. Lalu ia justru melakukan amalan penduduk neraka dan wafat dalam keadaan itu…” (HR. Bukhari dan Muslim). Begitu pula sebaliknya.Namun, terdapat sebuah riwayat yang menjelaskan: “Berdasarkan apa yang tampak di mata manusia.” Yaitu seseorang yang terlihat melakukan amalan penduduk surga hanya dalam pandangan manusia saja. Maka dari itu, saya mengingatkan diri saya sendiri sebelum mengingatkan kalian, mengenai perkara-perkara tersembunyi di kala sunyi. Perhatikanlah apa yang Allah lihat darimu, bukan pada apa yang tampak di mata manusia. Jika engkau melakukan apa yang Allah kehendaki sesuai dengan apa yang Dia ridhai, semata-mata demi meraih keridhaan-Nya dan mengharap apa yang ada di sisi-Nya, maka engkau berada dalam kebaikan. Perbanyaklah amalan antara engkau dan Allah yang tak seorang pun manusia mengetahuinya. Perbanyaklah ketaatan di kala sunyi, karena itu adalah penolongmu dengan izin Allah, sebagaimana dosa di kala sunyi itu sangat membinasakan. Dosa yang dilakukan saat sendirian itu merusak dan menyengsarakan, menyeret pelakunya menuju kehancuran dan kenistaan, serta melemahkan ketakwaan dan imannya. Sebagaimana dosa di kala sunyi berdampak buruk, maka ketaatan di kala sunyi pun berdampak besar, mulai dari Shalat Malam hingga sedekah secara sembunyi-sembunyi. Berupa infak dan berbuat baik kepada yang memerlukan, tanpa ada seorang pun yang tahu.Berupa puasa dan Shalat Malam yang tak diketahui siapa pun, hingga tetesan air mata yang jatuh (di kesunyian). Itulah mengapa di antara tujuh golongan yang Allah naungi di bawah naungan-Nya, pada hari tiada naungan selain naungan-Nya, terdapat amalan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi: “Seseorang yang mengingat Allah dalam kesendirian lalu meneteslah air matanya,” (HR. Bukhari dan Muslim). “Seseorang yang bersedekah hingga tangan kirinya tak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya.” Maka, perkara-perkara inilah yang menjadi penolongmu. Dalam pengajaran ilmu kepada orang lain, waspadalah, jangan sampai engkau mengajar, tapi justru menyelisihinya. Sebab itulah, ada orang yang menyeret ususnya, dan ia berputar-putar seperti penggilingan di dalam neraka Jahanam, layaknya seekor keledai. Ia adalah orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia, tapi ia sendiri tidak mengamalkannya. “Bukankah engkau dulu mengajari kami?” Ia menjawab: “Dulu aku memerintah dan melarang kalian, tapi aku sendiri tidak menaatinya.” Maka waspadalah! Jagalah dirimu sendiri dari segala perkara rahasiamu di hadapan Rabbmu. Jagalah matamu, telingamu, lisanmu, dan kemaluanmu. Selalulah engkau merasa diawasi oleh Allah, sebelum engkau merasa diawasi oleh makhluk-Nya. Oleh sebab itu, ada golongan yang pahala kebaikan mereka sirna meski sebesar gunung-gunung di Tihamah, Allah menjadikannya debu yang beterbangan. Seorang Sahabat Nabi bertanya: “Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Karena jika mereka sedang sendirian, mereka berani melanggar larangan-larangan Allah.” (HR. Ibnu Majah, disampaikan secara makna). Waspadalah terhadap dosa yang dilakukan saat sendirian. Semoga Allah melindungi kita semua, membimbing kita, menjadi penolong saat kita sedang sendirian. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejahatan amal perbuatan kami. Jadi, inilah yang menentukan akhir kehidupan. Segala perbuatanmu, dan apa yang engkau lakukan, engkaulah orang yang paling tahu tentang dirimu sendiri. Engkaulah yang paling tahu tentang apa yang kau perbuat, kau nafkahkan, dan kau niatkan. Lalu apa yang kau inginkan? Kejarlah apa yang ada di sisi Allah, karena apa yang ada pada manusia akan sirna, sedangkan apa yang ada di sisi Allah akan kekal. ===== فَانْتَبِهْ لِنَفْسِكَ وَلِذَلِكَ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَمُوتُ عَلَى ذَلِكَ وَالْعَكْسُ لَكِنْ هُنَاكَ رِوَايَةٌ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ أَنَّ الرَّجُلَ يَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَظْهَرُ لِلنَّاسِ إِذًا أُنَبِّهُ نَفْسِي قَبْلَكُمْ فِي أُمُورِ الْخَفَاءِ احْرِصْ عَلَى مَا يَرَى اللهُ مِنْكَ لَا مَا يَرَاهُ النَّاسُ مِنْكَ فَإِنْ كُنْتَ تُمَارِسُ مَا يُرِيدُهُ اللهُ وِفْقَ مَا أَرَادَ اللهُ بِمَا يُرْضِي اللهَ نَظَرًا فِيمَا عِنْدَ اللهِ فَأَنْتَ عَلَى خَيْرٍ وَأَكْثِرْ مِنَ الْأُمُورِ الَّتِي بَيْنَكَ وَبَيْنَ اللهِ لَا يَعْلَمُهَا النَّاسُ طَاعَاتُ الْخَلَوَاتِ أَكْثِرْ مِنْهَا فَهِيَ مُعِينَةٌ بِإِذْنِ اللهِ كَمَا أَنَّ ذُنُوبَ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ ذُنُوبُ الْخَلَوَاتِ مُرْدِيَةٌ مُؤْذِيَةٌ قَائِدَةُ صَاحِبِهَا إِلَى الرَّدَى وَالْخَنَى وَتُضْعِفُ تَقْوَاهُ وَتُضْعِفُ إِيمَانَهُ وَكَمَا أَنَّ لِذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ لِطَاعَاتِ الْخَلَوَاتِ أَثَرٌ مِنْ قِيَامِ اللَّيْلِ مِنْ صَدَقَةِ الْخَفَاءِ مِنَ الْإِنْفَاقِ وَالْإِحْسَانِ عَلَى مَنْ يَحْتَاجُ دُونَ أَنْ يَعْلَمَ عَنْهَا أَحَدٌ مِنْ صِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ قِيَامٍ لَا يَعْلَمُ عَنْهُ أَحَدٌ مِنْ دَمَعَاتٍ خَرَجَتْ وَلِذَلِكَ تَجِدُ فِي السَّبْعَةِ الَّذِينَ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ أَعْمَالٌ مِنْهَا مَا يَتَعَلَّقُ بِالْخَفَاءِ رَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ رَجُلٌ أَنْفَقَ صَدَقَةً يَمِينُهُ لَا تَعْلَمُهَا شِمَالُهُ إِذًا هَذِهِ الْأُمُورُ مِمَّا يُعِينُكَ أَنْتَ فِي تَعْلِيمِكَ لِلنَّاسِ انْتَبِهْ تُعَلِّمُ وَأَنْتَ تُخَالِفُ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ يَجُرُّ أَقْتَابَهُ وَيَدُورُ كَالرَّحَى فِي جَهَنَّمَ كَالْحِمَارِ هُوَ مَنْ كَانَ يُعَلِّمُ النَّاسَ الْخَيْرَ وَلَا يَعْمَلُ أَلَمْ تَكُنْ تُعَلِّمُنَا؟ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ وَأَنْهَاكُمْ وَلَا أَمْتَثِلُ انْتَبِهْ أَنْتَ انْتَبِهْ مِنْ نَفْسِكَ عَلَى نَفْسِكَ مِنْ أُمُورِ نَفْسِكَ الْخَفِيَّةِ مَعَ رَبِّكَ عَيْنَكَ أُذُنَكَ لِسَانَكَ فَرْجَكَ رَاقِبِ اللهَ قَبْلَ تُرَاقِبُ خَلْقَ اللهِ وَلِذَلِكَ مِمَّنْ تَذْهَبُ حَسَنَاتُهُمُ الَّتِي كَجِبَالِ تِهَامَةَ يَجْعَلُهَا اللهُ هَبَاءً مَنْثُورًا قَالَ وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ لِأَنَّهُمْ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللهِ انْتَهَكُوهَا انْتَبِهْ مِنْ ذُنُوبِ الْخَلَوَاتِ حَمَانَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ وَتَوَلَّانَا وَكَانَ لَنَا فِي خَلَوَاتِنَا عَوْنًا وَمُعِينًا وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا إِذًا هَذِهِ الْخَوَاتِيمُ أَفْعَالُكَ وَمَا تُمَارِسُ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِنَفْسِكَ أَنْتَ أَعْلَمُ النَّاسِ بِمَا تَفْعَلُ وَتُنْفِقُ وَتَقْصِدُ فَمَاذَا تُرِيدُ؟ عَلَيْكَ بِمَا عِنْدَ اللهِ فَمَا عِنْدَ النَّاسِ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللهِ بَاقٍ

Fikih Riba (Bag. 12): Memahami ‘Illat dalam Riba (3)

Daftar Isi Toggle'Illat pada keempat komoditas ribaPendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaPendapat kedua: 'Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanPendapat ketiga: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanPendapat keempat: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Berangkat dari pembahasan ‘illat pada emas dan perak, pembahasan kali ini adalah tentang ‘illat pada empat komoditas riba lainnya. Keempat komoditas tersebut adalah,GandumSya’ir (salah satu jenis gandum)KurmaGaramSebagaimana dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Pada keempat komoditas di atas, terdapat standar ‘illat riba sebagaimana pada emas dan perak. Dengan standar itu, hal-hal yang sama ‘illat-nya dengan keempat komoditas di atas, maka hukum-hukum yang berkaitan dengan riba berlaku pula pada barang atau komoditas tersebut. Dengan kata lain, barang itu masuk dalam kategori barang ribawi karena keselarasan (kesamaan) ‘illat-nya dengan ‘illat keempat komoditas di atas.Lantas apa yang menjadi ‘illat pada keempat komoditas di atas?‘Illat pada keempat komoditas ribaPara ulama rahimahumullah berselisih pendapat tentang ‘illat keempat komoditas tersebut, setidaknya ada empat pendapat [1]:Pendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaIni merupakan pendapat dari mazhab Hanbali dan mazhab Hanafi. Maka beranjak dari pendapat ini, terdapat dua hal yang menjadi ‘illat riba pada keempat komoditas menurut pendapat ini:Ditimbang atau ditakar;Jenis yang sama.Artinya, segala jenis barang yang ditakar atau ditimbang, seperti beras misalnya, kemudian jenisnya sama, maka berlaku hukum riba padanya. Yaitu, ketika terjadi transaksi, maka harus sama takaran dan dibayarkan secara tunai. Bahkan meskipun bukan makanan (seperti logam, besi, dan sejenisnya), tetap terkena hukum riba selama ditimbang atau ditakar dan jenisnya sama.Para ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali, berdalil dengan hadis berikut:Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَبِيعُوا الدِّينَارَ بِالدِّينَارَيْنِ، وَلَا الدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمَيْنِ، وَلَا الصَّاعَ بِالصَّاعَيْنِ، فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمُ الرِّمَاءَ، وَالرِّمَاءُ هُوَ الرِّبَا“Janganlah kalian menjual satu dinar dengan dua dinar, jangan pula satu dirham dengan dua dirham, dan jangan satu sha’ dengan dua sha’. Sesungguhnya, aku khawatir atas kalian ar-rimā’, dan ar-rimā’ itu adalah riba.” (HR. Ahmad)Sebagian ulama melemahkan hadis ini, disebabkan adanya perawi bernama Abu Janab Al-Kalbi, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang majhul (tidak dikenal). [2]Pendapat ini adalah pendapat yang dapat dikritisi dan didiskusikan kembali. Selain hadis yang dibawakan adalah hadis yang dha’if, pendalilan dengan hadis ini bisa dikatakan pendalilan yang kurang kuat. Yang mana penyebutan kata “sha’” tidak bisa serta merta menjadi ‘illat yang berpengaruh dalam penetapan hukum tersebut. Sebab, jika ukuran tersebut adalah satu-satunya faktor yang berpengaruh, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mencukupkan dengan penyebutan “ukuran” saja, dan tidak akan menyebutkan secara spesifik empat jenis komoditas tersebut.Pendapat kedua: ‘Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanArtinya, hukum yang berkaitan dengan riba berjalan pada setiap yang dimakan. Baik makanan tersebut sifatnya ditakar, ditimbang, dan lain sebagainya. Disebabkan ‘illat inilah, biji-bijian, lauk-pauk, manisan, buah-buahan, sayur-sayuran, termasuk dalam kategori komoditas ribawi. Artinya, jika dilakukan transaksi berupa tukar-menukar, maka harus sama jumlah atau nominalnya dan juga harus dilakukan secara tunai dan kontan.Adapun yang tidak dimakan, maka tidak masuk dalam komoditas ribawi menurut pendapat ini. Dan ini adalah pendapat dari mazhab Syafi’i. Dalil dari pendapat ini adalah hadis Ma’mar bin ‘Abdillah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطَّعَامُ بِالطَّعَامِ مِثْلًا بِمِثْلٍ“Makanan ditukar dengan makanan, maka (harus) sama rata.” Pendapat ini dapat dikritisi dari dua segi:– Lafaz pada hadis di atas, “Harus ditukar dengan sama rata”, menunjukkan bahwasanya yang menjadi inti adalah bukan dari jenis makanan saja, namun harus adanya kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran. Dan “sama rata” tidak terjadi, kecuali dengan ditimbang atau ditakar.Sehingga jika dikatakan bahwa ‘illat keempat komoditas adalah makanan berdasarkan hadis ini, tentunya kurang tepat. Mengingat lafaz hadis ini bukan hanya tentang “makanan”, namun harus ada keselarasan, kesamarataan antara kedua barang yang ditukar.– Perawi hadis di atas, Ma’mar bin ‘Abdillah, berkata di akhir hadis,وَكَانَ طَعَامُنَا يَوْمَئِذٍ الشَّعِيْر“Dan saat itu, makanan pokok kita adalah sya’ir (sejenis gandum).” (HR. Ahmad)Sehingga yang dimaksud dari “makanan” pada hadis Ma’mar radhiyallahu ‘anhu adalah sya’ir (gandum). Dan gandum adalah jenis makanan pokok yang ditakar atau ditimbang. Maka kurang tepat jika dikatakan bahwa ‘illat pada keempat komoditas hanya “makanan” saja, dan pendapat itu terjawab (terbantahkan) dengan hadis ini. Hadis ini menjelaskan bahwa makanan pokok pada saat itu adalah gandum, dan gandum adalah makanan yang ditimbang atau ditakar.Pendapat ketiga: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanIni merupakan pendapat mazhab Maliki dan pendapat yang dipilih oleh Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang telah disebutkan terkait enam komoditas riba.Menurut pendapat ini, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan jenis-jenis dari harta ribawi, dapat diketahui bahwa tujuannya adalah agar setiap jenisnya dijadikan sebagai peringatan (perumpamaan) bagi hal lain yang semakna dengannya. Dan semuanya dipersatukan oleh sifat sebagai makanan pokok dan dapat disimpan.Adapun gandum (al-burr) dan jelai (asy-sya’ir), maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan dengannya untuk mencakup segala jenis biji-bijian yang dapat disimpan. Beliau memberi peringatan melalui kurma untuk mencakup segala jenis makanan manis yang dapat disimpan seperti gula, madu, dan kismis. Dan beliau memberi peringatan melalui garam untuk mencakup segala jenis bumbu dapur yang disimpan untuk menyedapkan makanan.Pendapat ini pun dapat dikritisi, yaitu pendapat yang mengatakan “barang yang disimpan” sebagai ‘illat dalam menghukumi jenis barang atau harta riba. Tentu hal ini kurang tepat, karena nyatanya ruthab (kurma basah) berlaku padanya hukum riba, padahal kurma basah bukan termasuk barang (makanan) yang disimpan.Andaikata “barang yang disimpan” termasuk dari ‘illat harta riba, niscaya ruthab tidak berlaku padanya hukum riba. Karena ruthab bukan termasuk barang yang disimpan. Namun, justru ruthab termasuk dari harta ribawi.Pendapat keempat: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Sa’id bin Al-Musayyib,لَا رِبًا إِلَّا فِيمَا كِيلَ أَوْ وُزِنَ مِمَّا يُؤْكَلُ أَوْ يُشْرَبُ“Tidak ada riba kecuali pada apa yang ditakar (kayl) atau ditimbang (wazn) dari sesuatu yang dimakan atau diminum.” (HR. Ad-Daruquthni)Juga hadis Ma’mar bin ‘Abdillah yang telah disebutkan di atas, yang menunjukkan makanan boleh ditukar dengan makanan dengan syarat harus sama nilainya. Dan dalil-dalil lainnya.Maka menurut pendapat ini, termasuk dari kategori barang ribawi jika:Berbentuk makanan;Dapat ditimbang;Dapat ditakar.Sehingga beras misalnya, masuk dalam kategori barang ribawi. Mengapa? Karena beras berbentuk makanan, dan dapat ditakar. Maka silahkan samakan barang-barang lainnya yang termasuk dalam ketiga poin di atas.Jika dilihat segi pendalilan dari pendapat ini yaitu, hal yang “sama rata” tidak akan ada kecuali dengan adanya timbangan atau takaran. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa tidaklah termasuk dalam kategori riba, melainkan pada makanan yang ditakar dan ditimbang.Dan pendapat keempat kiranya adalah pendapat yang kuat. Yaitu, ‘illat pada keempat komoditas berupa makanan yang dapat ditakar dan ditimbang. Sehingga segala jenis makanan yang dapat ditakar dan ditimbang, ketika terjadi transaksi tukar menukar harus sama takaran atau timbangannya dan harus dilakukan secara tunai.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 11***Depok, 1 Zulkaidah 1447/ 18 April 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Fiqhul Mu’amalat Al-Maaliyah Al-Muyassar (hal. 142-144); Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 179-184); dan Syarah Ar-Raudhul Murbi’ (6: 460-462).[2] Ash-Shaarimul Battar (hal. 89); Shahih Fiqih Sunnah (hal.180); dan Fiqhul Mu’amalat (hal. 142).Referensi:– Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.– Al-Musayqih, Khalid bin ‘Ali. Syarḥ Ar-Raudh al-Murbi‘. Jilid 6. Cetakan ke-1. Riyadh: Dar Rakaiz, 2022.– Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fiqih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, 2016.– At-Tuwaijiri, Hamud bin ‘Abdillah. Ash-Shaarimul Battar lil Ijhaazi ‘ala Man Khalafa Al-Kitab was Sunnah wal ‘Ijma’ wal Atsar. Cetakan ke-1. Riyadh: Ar-Riaasah Al-‘Aamah, 1409.

Fikih Riba (Bag. 12): Memahami ‘Illat dalam Riba (3)

Daftar Isi Toggle'Illat pada keempat komoditas ribaPendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaPendapat kedua: 'Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanPendapat ketiga: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanPendapat keempat: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Berangkat dari pembahasan ‘illat pada emas dan perak, pembahasan kali ini adalah tentang ‘illat pada empat komoditas riba lainnya. Keempat komoditas tersebut adalah,GandumSya’ir (salah satu jenis gandum)KurmaGaramSebagaimana dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Pada keempat komoditas di atas, terdapat standar ‘illat riba sebagaimana pada emas dan perak. Dengan standar itu, hal-hal yang sama ‘illat-nya dengan keempat komoditas di atas, maka hukum-hukum yang berkaitan dengan riba berlaku pula pada barang atau komoditas tersebut. Dengan kata lain, barang itu masuk dalam kategori barang ribawi karena keselarasan (kesamaan) ‘illat-nya dengan ‘illat keempat komoditas di atas.Lantas apa yang menjadi ‘illat pada keempat komoditas di atas?‘Illat pada keempat komoditas ribaPara ulama rahimahumullah berselisih pendapat tentang ‘illat keempat komoditas tersebut, setidaknya ada empat pendapat [1]:Pendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaIni merupakan pendapat dari mazhab Hanbali dan mazhab Hanafi. Maka beranjak dari pendapat ini, terdapat dua hal yang menjadi ‘illat riba pada keempat komoditas menurut pendapat ini:Ditimbang atau ditakar;Jenis yang sama.Artinya, segala jenis barang yang ditakar atau ditimbang, seperti beras misalnya, kemudian jenisnya sama, maka berlaku hukum riba padanya. Yaitu, ketika terjadi transaksi, maka harus sama takaran dan dibayarkan secara tunai. Bahkan meskipun bukan makanan (seperti logam, besi, dan sejenisnya), tetap terkena hukum riba selama ditimbang atau ditakar dan jenisnya sama.Para ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali, berdalil dengan hadis berikut:Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَبِيعُوا الدِّينَارَ بِالدِّينَارَيْنِ، وَلَا الدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمَيْنِ، وَلَا الصَّاعَ بِالصَّاعَيْنِ، فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمُ الرِّمَاءَ، وَالرِّمَاءُ هُوَ الرِّبَا“Janganlah kalian menjual satu dinar dengan dua dinar, jangan pula satu dirham dengan dua dirham, dan jangan satu sha’ dengan dua sha’. Sesungguhnya, aku khawatir atas kalian ar-rimā’, dan ar-rimā’ itu adalah riba.” (HR. Ahmad)Sebagian ulama melemahkan hadis ini, disebabkan adanya perawi bernama Abu Janab Al-Kalbi, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang majhul (tidak dikenal). [2]Pendapat ini adalah pendapat yang dapat dikritisi dan didiskusikan kembali. Selain hadis yang dibawakan adalah hadis yang dha’if, pendalilan dengan hadis ini bisa dikatakan pendalilan yang kurang kuat. Yang mana penyebutan kata “sha’” tidak bisa serta merta menjadi ‘illat yang berpengaruh dalam penetapan hukum tersebut. Sebab, jika ukuran tersebut adalah satu-satunya faktor yang berpengaruh, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mencukupkan dengan penyebutan “ukuran” saja, dan tidak akan menyebutkan secara spesifik empat jenis komoditas tersebut.Pendapat kedua: ‘Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanArtinya, hukum yang berkaitan dengan riba berjalan pada setiap yang dimakan. Baik makanan tersebut sifatnya ditakar, ditimbang, dan lain sebagainya. Disebabkan ‘illat inilah, biji-bijian, lauk-pauk, manisan, buah-buahan, sayur-sayuran, termasuk dalam kategori komoditas ribawi. Artinya, jika dilakukan transaksi berupa tukar-menukar, maka harus sama jumlah atau nominalnya dan juga harus dilakukan secara tunai dan kontan.Adapun yang tidak dimakan, maka tidak masuk dalam komoditas ribawi menurut pendapat ini. Dan ini adalah pendapat dari mazhab Syafi’i. Dalil dari pendapat ini adalah hadis Ma’mar bin ‘Abdillah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطَّعَامُ بِالطَّعَامِ مِثْلًا بِمِثْلٍ“Makanan ditukar dengan makanan, maka (harus) sama rata.” Pendapat ini dapat dikritisi dari dua segi:– Lafaz pada hadis di atas, “Harus ditukar dengan sama rata”, menunjukkan bahwasanya yang menjadi inti adalah bukan dari jenis makanan saja, namun harus adanya kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran. Dan “sama rata” tidak terjadi, kecuali dengan ditimbang atau ditakar.Sehingga jika dikatakan bahwa ‘illat keempat komoditas adalah makanan berdasarkan hadis ini, tentunya kurang tepat. Mengingat lafaz hadis ini bukan hanya tentang “makanan”, namun harus ada keselarasan, kesamarataan antara kedua barang yang ditukar.– Perawi hadis di atas, Ma’mar bin ‘Abdillah, berkata di akhir hadis,وَكَانَ طَعَامُنَا يَوْمَئِذٍ الشَّعِيْر“Dan saat itu, makanan pokok kita adalah sya’ir (sejenis gandum).” (HR. Ahmad)Sehingga yang dimaksud dari “makanan” pada hadis Ma’mar radhiyallahu ‘anhu adalah sya’ir (gandum). Dan gandum adalah jenis makanan pokok yang ditakar atau ditimbang. Maka kurang tepat jika dikatakan bahwa ‘illat pada keempat komoditas hanya “makanan” saja, dan pendapat itu terjawab (terbantahkan) dengan hadis ini. Hadis ini menjelaskan bahwa makanan pokok pada saat itu adalah gandum, dan gandum adalah makanan yang ditimbang atau ditakar.Pendapat ketiga: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanIni merupakan pendapat mazhab Maliki dan pendapat yang dipilih oleh Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang telah disebutkan terkait enam komoditas riba.Menurut pendapat ini, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan jenis-jenis dari harta ribawi, dapat diketahui bahwa tujuannya adalah agar setiap jenisnya dijadikan sebagai peringatan (perumpamaan) bagi hal lain yang semakna dengannya. Dan semuanya dipersatukan oleh sifat sebagai makanan pokok dan dapat disimpan.Adapun gandum (al-burr) dan jelai (asy-sya’ir), maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan dengannya untuk mencakup segala jenis biji-bijian yang dapat disimpan. Beliau memberi peringatan melalui kurma untuk mencakup segala jenis makanan manis yang dapat disimpan seperti gula, madu, dan kismis. Dan beliau memberi peringatan melalui garam untuk mencakup segala jenis bumbu dapur yang disimpan untuk menyedapkan makanan.Pendapat ini pun dapat dikritisi, yaitu pendapat yang mengatakan “barang yang disimpan” sebagai ‘illat dalam menghukumi jenis barang atau harta riba. Tentu hal ini kurang tepat, karena nyatanya ruthab (kurma basah) berlaku padanya hukum riba, padahal kurma basah bukan termasuk barang (makanan) yang disimpan.Andaikata “barang yang disimpan” termasuk dari ‘illat harta riba, niscaya ruthab tidak berlaku padanya hukum riba. Karena ruthab bukan termasuk barang yang disimpan. Namun, justru ruthab termasuk dari harta ribawi.Pendapat keempat: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Sa’id bin Al-Musayyib,لَا رِبًا إِلَّا فِيمَا كِيلَ أَوْ وُزِنَ مِمَّا يُؤْكَلُ أَوْ يُشْرَبُ“Tidak ada riba kecuali pada apa yang ditakar (kayl) atau ditimbang (wazn) dari sesuatu yang dimakan atau diminum.” (HR. Ad-Daruquthni)Juga hadis Ma’mar bin ‘Abdillah yang telah disebutkan di atas, yang menunjukkan makanan boleh ditukar dengan makanan dengan syarat harus sama nilainya. Dan dalil-dalil lainnya.Maka menurut pendapat ini, termasuk dari kategori barang ribawi jika:Berbentuk makanan;Dapat ditimbang;Dapat ditakar.Sehingga beras misalnya, masuk dalam kategori barang ribawi. Mengapa? Karena beras berbentuk makanan, dan dapat ditakar. Maka silahkan samakan barang-barang lainnya yang termasuk dalam ketiga poin di atas.Jika dilihat segi pendalilan dari pendapat ini yaitu, hal yang “sama rata” tidak akan ada kecuali dengan adanya timbangan atau takaran. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa tidaklah termasuk dalam kategori riba, melainkan pada makanan yang ditakar dan ditimbang.Dan pendapat keempat kiranya adalah pendapat yang kuat. Yaitu, ‘illat pada keempat komoditas berupa makanan yang dapat ditakar dan ditimbang. Sehingga segala jenis makanan yang dapat ditakar dan ditimbang, ketika terjadi transaksi tukar menukar harus sama takaran atau timbangannya dan harus dilakukan secara tunai.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 11***Depok, 1 Zulkaidah 1447/ 18 April 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Fiqhul Mu’amalat Al-Maaliyah Al-Muyassar (hal. 142-144); Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 179-184); dan Syarah Ar-Raudhul Murbi’ (6: 460-462).[2] Ash-Shaarimul Battar (hal. 89); Shahih Fiqih Sunnah (hal.180); dan Fiqhul Mu’amalat (hal. 142).Referensi:– Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.– Al-Musayqih, Khalid bin ‘Ali. Syarḥ Ar-Raudh al-Murbi‘. Jilid 6. Cetakan ke-1. Riyadh: Dar Rakaiz, 2022.– Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fiqih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, 2016.– At-Tuwaijiri, Hamud bin ‘Abdillah. Ash-Shaarimul Battar lil Ijhaazi ‘ala Man Khalafa Al-Kitab was Sunnah wal ‘Ijma’ wal Atsar. Cetakan ke-1. Riyadh: Ar-Riaasah Al-‘Aamah, 1409.
Daftar Isi Toggle'Illat pada keempat komoditas ribaPendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaPendapat kedua: 'Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanPendapat ketiga: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanPendapat keempat: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Berangkat dari pembahasan ‘illat pada emas dan perak, pembahasan kali ini adalah tentang ‘illat pada empat komoditas riba lainnya. Keempat komoditas tersebut adalah,GandumSya’ir (salah satu jenis gandum)KurmaGaramSebagaimana dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Pada keempat komoditas di atas, terdapat standar ‘illat riba sebagaimana pada emas dan perak. Dengan standar itu, hal-hal yang sama ‘illat-nya dengan keempat komoditas di atas, maka hukum-hukum yang berkaitan dengan riba berlaku pula pada barang atau komoditas tersebut. Dengan kata lain, barang itu masuk dalam kategori barang ribawi karena keselarasan (kesamaan) ‘illat-nya dengan ‘illat keempat komoditas di atas.Lantas apa yang menjadi ‘illat pada keempat komoditas di atas?‘Illat pada keempat komoditas ribaPara ulama rahimahumullah berselisih pendapat tentang ‘illat keempat komoditas tersebut, setidaknya ada empat pendapat [1]:Pendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaIni merupakan pendapat dari mazhab Hanbali dan mazhab Hanafi. Maka beranjak dari pendapat ini, terdapat dua hal yang menjadi ‘illat riba pada keempat komoditas menurut pendapat ini:Ditimbang atau ditakar;Jenis yang sama.Artinya, segala jenis barang yang ditakar atau ditimbang, seperti beras misalnya, kemudian jenisnya sama, maka berlaku hukum riba padanya. Yaitu, ketika terjadi transaksi, maka harus sama takaran dan dibayarkan secara tunai. Bahkan meskipun bukan makanan (seperti logam, besi, dan sejenisnya), tetap terkena hukum riba selama ditimbang atau ditakar dan jenisnya sama.Para ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali, berdalil dengan hadis berikut:Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَبِيعُوا الدِّينَارَ بِالدِّينَارَيْنِ، وَلَا الدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمَيْنِ، وَلَا الصَّاعَ بِالصَّاعَيْنِ، فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمُ الرِّمَاءَ، وَالرِّمَاءُ هُوَ الرِّبَا“Janganlah kalian menjual satu dinar dengan dua dinar, jangan pula satu dirham dengan dua dirham, dan jangan satu sha’ dengan dua sha’. Sesungguhnya, aku khawatir atas kalian ar-rimā’, dan ar-rimā’ itu adalah riba.” (HR. Ahmad)Sebagian ulama melemahkan hadis ini, disebabkan adanya perawi bernama Abu Janab Al-Kalbi, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang majhul (tidak dikenal). [2]Pendapat ini adalah pendapat yang dapat dikritisi dan didiskusikan kembali. Selain hadis yang dibawakan adalah hadis yang dha’if, pendalilan dengan hadis ini bisa dikatakan pendalilan yang kurang kuat. Yang mana penyebutan kata “sha’” tidak bisa serta merta menjadi ‘illat yang berpengaruh dalam penetapan hukum tersebut. Sebab, jika ukuran tersebut adalah satu-satunya faktor yang berpengaruh, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mencukupkan dengan penyebutan “ukuran” saja, dan tidak akan menyebutkan secara spesifik empat jenis komoditas tersebut.Pendapat kedua: ‘Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanArtinya, hukum yang berkaitan dengan riba berjalan pada setiap yang dimakan. Baik makanan tersebut sifatnya ditakar, ditimbang, dan lain sebagainya. Disebabkan ‘illat inilah, biji-bijian, lauk-pauk, manisan, buah-buahan, sayur-sayuran, termasuk dalam kategori komoditas ribawi. Artinya, jika dilakukan transaksi berupa tukar-menukar, maka harus sama jumlah atau nominalnya dan juga harus dilakukan secara tunai dan kontan.Adapun yang tidak dimakan, maka tidak masuk dalam komoditas ribawi menurut pendapat ini. Dan ini adalah pendapat dari mazhab Syafi’i. Dalil dari pendapat ini adalah hadis Ma’mar bin ‘Abdillah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطَّعَامُ بِالطَّعَامِ مِثْلًا بِمِثْلٍ“Makanan ditukar dengan makanan, maka (harus) sama rata.” Pendapat ini dapat dikritisi dari dua segi:– Lafaz pada hadis di atas, “Harus ditukar dengan sama rata”, menunjukkan bahwasanya yang menjadi inti adalah bukan dari jenis makanan saja, namun harus adanya kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran. Dan “sama rata” tidak terjadi, kecuali dengan ditimbang atau ditakar.Sehingga jika dikatakan bahwa ‘illat keempat komoditas adalah makanan berdasarkan hadis ini, tentunya kurang tepat. Mengingat lafaz hadis ini bukan hanya tentang “makanan”, namun harus ada keselarasan, kesamarataan antara kedua barang yang ditukar.– Perawi hadis di atas, Ma’mar bin ‘Abdillah, berkata di akhir hadis,وَكَانَ طَعَامُنَا يَوْمَئِذٍ الشَّعِيْر“Dan saat itu, makanan pokok kita adalah sya’ir (sejenis gandum).” (HR. Ahmad)Sehingga yang dimaksud dari “makanan” pada hadis Ma’mar radhiyallahu ‘anhu adalah sya’ir (gandum). Dan gandum adalah jenis makanan pokok yang ditakar atau ditimbang. Maka kurang tepat jika dikatakan bahwa ‘illat pada keempat komoditas hanya “makanan” saja, dan pendapat itu terjawab (terbantahkan) dengan hadis ini. Hadis ini menjelaskan bahwa makanan pokok pada saat itu adalah gandum, dan gandum adalah makanan yang ditimbang atau ditakar.Pendapat ketiga: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanIni merupakan pendapat mazhab Maliki dan pendapat yang dipilih oleh Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang telah disebutkan terkait enam komoditas riba.Menurut pendapat ini, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan jenis-jenis dari harta ribawi, dapat diketahui bahwa tujuannya adalah agar setiap jenisnya dijadikan sebagai peringatan (perumpamaan) bagi hal lain yang semakna dengannya. Dan semuanya dipersatukan oleh sifat sebagai makanan pokok dan dapat disimpan.Adapun gandum (al-burr) dan jelai (asy-sya’ir), maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan dengannya untuk mencakup segala jenis biji-bijian yang dapat disimpan. Beliau memberi peringatan melalui kurma untuk mencakup segala jenis makanan manis yang dapat disimpan seperti gula, madu, dan kismis. Dan beliau memberi peringatan melalui garam untuk mencakup segala jenis bumbu dapur yang disimpan untuk menyedapkan makanan.Pendapat ini pun dapat dikritisi, yaitu pendapat yang mengatakan “barang yang disimpan” sebagai ‘illat dalam menghukumi jenis barang atau harta riba. Tentu hal ini kurang tepat, karena nyatanya ruthab (kurma basah) berlaku padanya hukum riba, padahal kurma basah bukan termasuk barang (makanan) yang disimpan.Andaikata “barang yang disimpan” termasuk dari ‘illat harta riba, niscaya ruthab tidak berlaku padanya hukum riba. Karena ruthab bukan termasuk barang yang disimpan. Namun, justru ruthab termasuk dari harta ribawi.Pendapat keempat: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Sa’id bin Al-Musayyib,لَا رِبًا إِلَّا فِيمَا كِيلَ أَوْ وُزِنَ مِمَّا يُؤْكَلُ أَوْ يُشْرَبُ“Tidak ada riba kecuali pada apa yang ditakar (kayl) atau ditimbang (wazn) dari sesuatu yang dimakan atau diminum.” (HR. Ad-Daruquthni)Juga hadis Ma’mar bin ‘Abdillah yang telah disebutkan di atas, yang menunjukkan makanan boleh ditukar dengan makanan dengan syarat harus sama nilainya. Dan dalil-dalil lainnya.Maka menurut pendapat ini, termasuk dari kategori barang ribawi jika:Berbentuk makanan;Dapat ditimbang;Dapat ditakar.Sehingga beras misalnya, masuk dalam kategori barang ribawi. Mengapa? Karena beras berbentuk makanan, dan dapat ditakar. Maka silahkan samakan barang-barang lainnya yang termasuk dalam ketiga poin di atas.Jika dilihat segi pendalilan dari pendapat ini yaitu, hal yang “sama rata” tidak akan ada kecuali dengan adanya timbangan atau takaran. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa tidaklah termasuk dalam kategori riba, melainkan pada makanan yang ditakar dan ditimbang.Dan pendapat keempat kiranya adalah pendapat yang kuat. Yaitu, ‘illat pada keempat komoditas berupa makanan yang dapat ditakar dan ditimbang. Sehingga segala jenis makanan yang dapat ditakar dan ditimbang, ketika terjadi transaksi tukar menukar harus sama takaran atau timbangannya dan harus dilakukan secara tunai.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 11***Depok, 1 Zulkaidah 1447/ 18 April 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Fiqhul Mu’amalat Al-Maaliyah Al-Muyassar (hal. 142-144); Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 179-184); dan Syarah Ar-Raudhul Murbi’ (6: 460-462).[2] Ash-Shaarimul Battar (hal. 89); Shahih Fiqih Sunnah (hal.180); dan Fiqhul Mu’amalat (hal. 142).Referensi:– Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.– Al-Musayqih, Khalid bin ‘Ali. Syarḥ Ar-Raudh al-Murbi‘. Jilid 6. Cetakan ke-1. Riyadh: Dar Rakaiz, 2022.– Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fiqih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, 2016.– At-Tuwaijiri, Hamud bin ‘Abdillah. Ash-Shaarimul Battar lil Ijhaazi ‘ala Man Khalafa Al-Kitab was Sunnah wal ‘Ijma’ wal Atsar. Cetakan ke-1. Riyadh: Ar-Riaasah Al-‘Aamah, 1409.


Daftar Isi Toggle'Illat pada keempat komoditas ribaPendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaPendapat kedua: 'Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanPendapat ketiga: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanPendapat keempat: 'Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Berangkat dari pembahasan ‘illat pada emas dan perak, pembahasan kali ini adalah tentang ‘illat pada empat komoditas riba lainnya. Keempat komoditas tersebut adalah,GandumSya’ir (salah satu jenis gandum)KurmaGaramSebagaimana dalam hadis ‘Ubadah bin Shamith, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum) dijual dengan sya’ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar secara kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau menukarnya sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Pada keempat komoditas di atas, terdapat standar ‘illat riba sebagaimana pada emas dan perak. Dengan standar itu, hal-hal yang sama ‘illat-nya dengan keempat komoditas di atas, maka hukum-hukum yang berkaitan dengan riba berlaku pula pada barang atau komoditas tersebut. Dengan kata lain, barang itu masuk dalam kategori barang ribawi karena keselarasan (kesamaan) ‘illat-nya dengan ‘illat keempat komoditas di atas.Lantas apa yang menjadi ‘illat pada keempat komoditas di atas?‘Illat pada keempat komoditas ribaPara ulama rahimahumullah berselisih pendapat tentang ‘illat keempat komoditas tersebut, setidaknya ada empat pendapat [1]:Pendapat pertama: ‘Illat riba ada pada barang yang ditimbang atau ditakar dan dari jenis yang samaIni merupakan pendapat dari mazhab Hanbali dan mazhab Hanafi. Maka beranjak dari pendapat ini, terdapat dua hal yang menjadi ‘illat riba pada keempat komoditas menurut pendapat ini:Ditimbang atau ditakar;Jenis yang sama.Artinya, segala jenis barang yang ditakar atau ditimbang, seperti beras misalnya, kemudian jenisnya sama, maka berlaku hukum riba padanya. Yaitu, ketika terjadi transaksi, maka harus sama takaran dan dibayarkan secara tunai. Bahkan meskipun bukan makanan (seperti logam, besi, dan sejenisnya), tetap terkena hukum riba selama ditimbang atau ditakar dan jenisnya sama.Para ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali, berdalil dengan hadis berikut:Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا تَبِيعُوا الدِّينَارَ بِالدِّينَارَيْنِ، وَلَا الدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمَيْنِ، وَلَا الصَّاعَ بِالصَّاعَيْنِ، فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمُ الرِّمَاءَ، وَالرِّمَاءُ هُوَ الرِّبَا“Janganlah kalian menjual satu dinar dengan dua dinar, jangan pula satu dirham dengan dua dirham, dan jangan satu sha’ dengan dua sha’. Sesungguhnya, aku khawatir atas kalian ar-rimā’, dan ar-rimā’ itu adalah riba.” (HR. Ahmad)Sebagian ulama melemahkan hadis ini, disebabkan adanya perawi bernama Abu Janab Al-Kalbi, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang majhul (tidak dikenal). [2]Pendapat ini adalah pendapat yang dapat dikritisi dan didiskusikan kembali. Selain hadis yang dibawakan adalah hadis yang dha’if, pendalilan dengan hadis ini bisa dikatakan pendalilan yang kurang kuat. Yang mana penyebutan kata “sha’” tidak bisa serta merta menjadi ‘illat yang berpengaruh dalam penetapan hukum tersebut. Sebab, jika ukuran tersebut adalah satu-satunya faktor yang berpengaruh, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mencukupkan dengan penyebutan “ukuran” saja, dan tidak akan menyebutkan secara spesifik empat jenis komoditas tersebut.Pendapat kedua: ‘Illat riba pada empat komoditas tersebut adalah dapat dimakanArtinya, hukum yang berkaitan dengan riba berjalan pada setiap yang dimakan. Baik makanan tersebut sifatnya ditakar, ditimbang, dan lain sebagainya. Disebabkan ‘illat inilah, biji-bijian, lauk-pauk, manisan, buah-buahan, sayur-sayuran, termasuk dalam kategori komoditas ribawi. Artinya, jika dilakukan transaksi berupa tukar-menukar, maka harus sama jumlah atau nominalnya dan juga harus dilakukan secara tunai dan kontan.Adapun yang tidak dimakan, maka tidak masuk dalam komoditas ribawi menurut pendapat ini. Dan ini adalah pendapat dari mazhab Syafi’i. Dalil dari pendapat ini adalah hadis Ma’mar bin ‘Abdillah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الطَّعَامُ بِالطَّعَامِ مِثْلًا بِمِثْلٍ“Makanan ditukar dengan makanan, maka (harus) sama rata.” Pendapat ini dapat dikritisi dari dua segi:– Lafaz pada hadis di atas, “Harus ditukar dengan sama rata”, menunjukkan bahwasanya yang menjadi inti adalah bukan dari jenis makanan saja, namun harus adanya kesamarataan ketika terjadi transaksi penukaran. Dan “sama rata” tidak terjadi, kecuali dengan ditimbang atau ditakar.Sehingga jika dikatakan bahwa ‘illat keempat komoditas adalah makanan berdasarkan hadis ini, tentunya kurang tepat. Mengingat lafaz hadis ini bukan hanya tentang “makanan”, namun harus ada keselarasan, kesamarataan antara kedua barang yang ditukar.– Perawi hadis di atas, Ma’mar bin ‘Abdillah, berkata di akhir hadis,وَكَانَ طَعَامُنَا يَوْمَئِذٍ الشَّعِيْر“Dan saat itu, makanan pokok kita adalah sya’ir (sejenis gandum).” (HR. Ahmad)Sehingga yang dimaksud dari “makanan” pada hadis Ma’mar radhiyallahu ‘anhu adalah sya’ir (gandum). Dan gandum adalah jenis makanan pokok yang ditakar atau ditimbang. Maka kurang tepat jika dikatakan bahwa ‘illat pada keempat komoditas hanya “makanan” saja, dan pendapat itu terjawab (terbantahkan) dengan hadis ini. Hadis ini menjelaskan bahwa makanan pokok pada saat itu adalah gandum, dan gandum adalah makanan yang ditimbang atau ditakar.Pendapat ketiga: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah sebagai makanan pokok dan dapat disimpanIni merupakan pendapat mazhab Maliki dan pendapat yang dipilih oleh Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang telah disebutkan terkait enam komoditas riba.Menurut pendapat ini, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan jenis-jenis dari harta ribawi, dapat diketahui bahwa tujuannya adalah agar setiap jenisnya dijadikan sebagai peringatan (perumpamaan) bagi hal lain yang semakna dengannya. Dan semuanya dipersatukan oleh sifat sebagai makanan pokok dan dapat disimpan.Adapun gandum (al-burr) dan jelai (asy-sya’ir), maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan dengannya untuk mencakup segala jenis biji-bijian yang dapat disimpan. Beliau memberi peringatan melalui kurma untuk mencakup segala jenis makanan manis yang dapat disimpan seperti gula, madu, dan kismis. Dan beliau memberi peringatan melalui garam untuk mencakup segala jenis bumbu dapur yang disimpan untuk menyedapkan makanan.Pendapat ini pun dapat dikritisi, yaitu pendapat yang mengatakan “barang yang disimpan” sebagai ‘illat dalam menghukumi jenis barang atau harta riba. Tentu hal ini kurang tepat, karena nyatanya ruthab (kurma basah) berlaku padanya hukum riba, padahal kurma basah bukan termasuk barang (makanan) yang disimpan.Andaikata “barang yang disimpan” termasuk dari ‘illat harta riba, niscaya ruthab tidak berlaku padanya hukum riba. Karena ruthab bukan termasuk barang yang disimpan. Namun, justru ruthab termasuk dari harta ribawi.Pendapat keempat: ‘Illat riba pada keempat komoditas adalah dapat dimakan yang disertai dengan al-kayl (takaran) dan al-wazn (timbangan)Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Sa’id bin Al-Musayyib,لَا رِبًا إِلَّا فِيمَا كِيلَ أَوْ وُزِنَ مِمَّا يُؤْكَلُ أَوْ يُشْرَبُ“Tidak ada riba kecuali pada apa yang ditakar (kayl) atau ditimbang (wazn) dari sesuatu yang dimakan atau diminum.” (HR. Ad-Daruquthni)Juga hadis Ma’mar bin ‘Abdillah yang telah disebutkan di atas, yang menunjukkan makanan boleh ditukar dengan makanan dengan syarat harus sama nilainya. Dan dalil-dalil lainnya.Maka menurut pendapat ini, termasuk dari kategori barang ribawi jika:Berbentuk makanan;Dapat ditimbang;Dapat ditakar.Sehingga beras misalnya, masuk dalam kategori barang ribawi. Mengapa? Karena beras berbentuk makanan, dan dapat ditakar. Maka silahkan samakan barang-barang lainnya yang termasuk dalam ketiga poin di atas.Jika dilihat segi pendalilan dari pendapat ini yaitu, hal yang “sama rata” tidak akan ada kecuali dengan adanya timbangan atau takaran. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa tidaklah termasuk dalam kategori riba, melainkan pada makanan yang ditakar dan ditimbang.Dan pendapat keempat kiranya adalah pendapat yang kuat. Yaitu, ‘illat pada keempat komoditas berupa makanan yang dapat ditakar dan ditimbang. Sehingga segala jenis makanan yang dapat ditakar dan ditimbang, ketika terjadi transaksi tukar menukar harus sama takaran atau timbangannya dan harus dilakukan secara tunai.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 11***Depok, 1 Zulkaidah 1447/ 18 April 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Pembahasan ini bisa dilihat di kitab Fiqhul Mu’amalat Al-Maaliyah Al-Muyassar (hal. 142-144); Shahih Fiqih Sunnah/Kasyful Akinnah (5: 179-184); dan Syarah Ar-Raudhul Murbi’ (6: 460-462).[2] Ash-Shaarimul Battar (hal. 89); Shahih Fiqih Sunnah (hal.180); dan Fiqhul Mu’amalat (hal. 142).Referensi:– Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.– Al-Musayqih, Khalid bin ‘Ali. Syarḥ Ar-Raudh al-Murbi‘. Jilid 6. Cetakan ke-1. Riyadh: Dar Rakaiz, 2022.– Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Shahih Fiqih Sunnah. Jilid 5 (Kasyf al-Akinnah). Cetakan ke-2. Mesir: Maktabah At-Taufiqiyyah, 2016.– At-Tuwaijiri, Hamud bin ‘Abdillah. Ash-Shaarimul Battar lil Ijhaazi ‘ala Man Khalafa Al-Kitab was Sunnah wal ‘Ijma’ wal Atsar. Cetakan ke-1. Riyadh: Ar-Riaasah Al-‘Aamah, 1409.
Prev     Next