3 Pilar Keluarga Sakinah dari Surah Al-Ahzab

Surah Al-Ahzab dalam Juz 22 memberikan panduan komprehensif bagi setiap Muslim untuk membangun rumah tangga yang penuh keberkahan. Keteladanan istri-istri Nabi ﷺ menjadi kunci utama dalam memahami bagaimana menjaga kesucian hati dan kehormatan keluarga. Dengan memahami tiga pilar utama dalam surah ini, kita dapat mewujudkan keluarga sakinah yang tidak hanya harmonis di dunia, tetapi juga selamat hingga akhirat.  Daftar Isi tutup 1. 1. Pilar Visi: Orientasi Akhirat di Atas Materi 1.1. Kisah Istri Nabi Meminta Tambahan Nafkah (Ayat Takhyir) 1.2. Pelajaran dari Kisah Ayat Takhyir 2. 2. Pilar Adab: Menjaga Kesucian Interaksi 3. 3. Pilar Aktivitas: Menghidupkan Ilmu dan Ibadah di Rumah 4. Kesimpulan  1. Pilar Visi: Orientasi Akhirat di Atas MateriPilar pertama dan yang paling fundamental adalah kesamaan visi antara suami dan istri. Keluarga sakinah tidak dibangun di atas tumpukan harta semata, melainkan di atas fondasi keridaan Allah Ta’ala.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 28-29:يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 28)وَإِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ فَإِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَٰتِ مِنكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا “Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 29)Pelajaran dari Ayat Takhyir:Ayat ini dikenal sebagai ayat takhyir (pilihan). Ketika istri-istri Nabi ﷺ diminta memilih antara kemewahan dunia atau Allah dan Rasul-Nya, mereka dengan tegas memilih Allah dan kehidupan akhirat. Ini menunjukkan bahwa kemuliaan rumah tangga dimulai dari hati yang tidak diperbudak oleh materi.Aplikasi Praktis:Rumah tangga akan terasa tenang jika suami dan istri tidak menjadikan standar “kebahagiaan” hanya pada pencapaian materi. Jika visi sudah searah menuju akhirat, maka ujian ekonomi atau kesederhanaan hidup tidak akan menggoyahkan keharmonisan dan rasa syukur di antara keduanya.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat di atas sebagai berikut:“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka kemarilah, akan aku beri kalian mut‘ah (pemberian), lalu aku ceraikan kalian dengan cara yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 28)Ketika para istri Rasulullah ﷺ berkumpul karena rasa cemburu, mereka meminta tambahan nafkah dan pakaian kepada beliau. Mereka meminta sesuatu yang tidak selalu mampu beliau penuhi setiap saat. Mereka terus menyampaikan permintaan tersebut secara bersama-sama dan bersikap keras dalam keinginan mereka. Hal ini terasa berat bagi Rasulullah ﷺ, hingga akhirnya beliau bersumpah untuk tidak mendatangi mereka selama satu bulan.Allah kemudian menghendaki untuk memudahkan urusan Rasul-Nya, sekaligus meninggikan kedudukan para istri beliau dan menjauhkan mereka dari sesuatu yang dapat mengurangi pahala mereka. Maka Allah memerintahkan Rasul-Nya agar memberikan pilihan kepada mereka.Allah berfirman,يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia…”Maksudnya, jika dunia menjadi tujuan utama kalian—kalian merasa puas ketika mendapatkannya dan marah ketika kehilangannya—maka aku tidak membutuhkan kebersamaan dengan kalian dalam keadaan seperti itu.فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ“Maka kemarilah, akan aku beri kalian suatu pemberian dari apa yang aku miliki di dunia ini.”وَأُسَرِّحْكُنَّ“Lalu aku akan melepaskan kalian,” yaitu menceraikan kalian.سَرَاحًا جَمِيلًا“Dengan cara yang baik,” tanpa kemarahan dan tanpa saling mencela, tetapi dengan kelapangan hati dan ketenangan jiwa, sebelum keadaan berkembang menjadi sesuatu yang tidak pantas terjadi.Allah Ta’ala berfirman,“Namun jika kalian menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat, maka sungguh Allah telah menyediakan bagi siapa saja di antara kalian yang berbuat baik pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 29)Maksudnya, jika yang kalian inginkan adalah Allah, Rasul-Nya, dan kehidupan akhirat—dan itu menjadi tujuan serta harapan terbesar kalian—maka apabila kalian telah mendapatkan Allah, Rasul-Nya, dan surga, kalian tidak akan mempermasalahkan apakah dunia itu sempit atau luas, mudah atau sulit. Kalian akan merasa cukup dengan apa yang dapat diberikan Rasulullah ﷺ dan tidak akan menuntut sesuatu yang memberatkan beliau.Karena itu Allah berfirman,فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah telah menyiapkan bagi perempuan-perempuan yang berbuat baik di antara kalian pahala yang besar.”Allah menggantungkan pahala tersebut pada sifat ihsan, karena itulah sebab yang mendatangkan pahala tersebut. Bukan semata-mata karena mereka adalah istri Rasulullah. Kedudukan sebagai istri Nabi saja tidak cukup dan tidak memberi manfaat jika tidak disertai dengan ihsan.Maka Rasulullah ﷺ memberikan pilihan tersebut kepada mereka. Ternyata seluruhnya memilih Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat. Tidak ada satu pun dari mereka yang memilih selain itu. Semoga Allah meridhai mereka semua.Dalam pilihan ini terdapat banyak hikmah, di antaranya:Menunjukkan perhatian Allah kepada Rasul-Nya dan kecemburuan-Nya agar beliau tidak berada dalam keadaan yang berat karena banyaknya tuntutan dunia dari para istrinya.Rasulullah ﷺ menjadi terbebas dari beban tuntutan hak-hak duniawi para istri, sehingga beliau tetap memiliki kebebasan dalam dirinya; jika beliau ingin memberi maka beliau memberi, dan jika tidak maka beliau tidak memberi.Menjaga Rasulullah ﷺ dari kemungkinan adanya istri yang lebih mengutamakan dunia daripada Allah, Rasul-Nya, dan akhirat.Menjaga para istri beliau dari dosa dan dari kemungkinan mendapatkan murka Allah dan Rasul-Nya.Dengan pilihan ini Allah memutus sebab yang dapat menimbulkan ketidakpuasan kepada Rasulullah ﷺ—yang dapat menyebabkan kemurkaan beliau dan pada akhirnya mendatangkan kemurkaan Allah serta hukuman-Nya.Menampakkan kemuliaan dan tingginya derajat para istri Nabi, serta menunjukkan tingginya cita-cita mereka, karena yang mereka inginkan adalah Allah, Rasul-Nya, dan akhirat, bukan dunia dan segala kesenangannya.Pilihan mereka ini menjadi sebab bertambahnya pahala dan dilipatgandakannya balasan bagi mereka, serta menjadikan mereka berada pada kedudukan yang tidak dimiliki oleh wanita mana pun.Tampak kesesuaian antara Rasulullah ﷺ dan para istri beliau, karena beliau adalah manusia paling sempurna. Allah menghendaki agar para istrinya juga menjadi wanita-wanita yang baik dan menyempurnakan kebaikan.Sebagaimana firman Allah:وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ“Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik.” (QS. An-Nur: 26)Pilihan ini mendorong mereka untuk bersikap qana‘ah (merasa cukup). Dengan qana‘ah, hati menjadi tenang, dada menjadi lapang, dan hilanglah sifat tamak serta ketidakpuasan yang dapat membuat hati gelisah, penuh kegundahan, dan kesedihan.Pilihan mereka tersebut juga menjadi sebab bertambahnya pahala mereka dan menjadikan mereka berada pada kedudukan yang tidak dimiliki oleh wanita-wanita lainnya. Kisah Istri Nabi Meminta Tambahan Nafkah (Ayat Takhyir)Ada sebuah kisah masyhur yang melibatkan para istri Nabi ﷺ yang pernah berkumpul untuk meminta tambahan nafkah (fasilitas duniawi) kepada Rasulullah ﷺ. Kisah ini menjadi latar belakang turunnya Ayat Takhyir (Ayat Pilihan) dalam Surah Al-Ahzab.Kisah ini memberikan pelajaran mendalam bagi pasangan suami-istri, terutama di era sekarang, tentang bagaimana menyikapi tuntutan ekonomi dalam rumah tangga.Abu Bakar datang meminta izin untuk masuk menemui Rasulullah ﷺ. Saat itu ia mendapati banyak orang sedang duduk di depan pintu rumah beliau, dan tidak seorang pun diizinkan masuk. Namun Abu Bakar diberi izin, lalu ia pun masuk.Setelah itu Umar datang dan meminta izin, lalu ia pun diizinkan masuk. Umar mendapati Nabi ﷺ sedang duduk, sementara istri-istri beliau berada di sekelilingnya. Saat itu Rasulullah ﷺ tampak diam dan murung, tidak berbicara.Umar berkata dalam hati, “Aku akan mengatakan sesuatu agar Nabi ﷺ tersenyum.”Lalu ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَوْ رَأَيْتَ بِنْتَ خَارِجَةَ، سَأَلَتْنِي النَّفَقَةَ، فَقُمْتُ إِلَيْهَا، فَوَجَأْتُ عُنُقَهَا.“Wahai Rasulullah, seandainya engkau melihat putri Kharijah (istri Umar, Habibah binti Kharijah). Ia meminta nafkah kepadaku, lalu aku berdiri menghampirinya dan menegur keras.”Mendengar itu Rasulullah ﷺ tertawa, lalu bersabda,هُنَّ حَوْلِي كَمَا تَرَى، يَسْأَلْنَنِي النَّفَقَةَ.“Mereka ini, sebagaimana yang engkau lihat, berada di sekelilingku dan meminta (tambahan) nafkah dariku.”فَقَامَ أَبُو بَكْرٍ إِلَى عَائِشَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا، فَقَامَ عُمَرُ إِلَى حَفْصَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا، كِلَاهُمَا يَقُولُ: تَسْأَلْنَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا لَيْسَ عِنْدَهُ؟!Mendengar hal itu, Abu Bakar berdiri menuju Aisyah dan menegur keras ia. Umar pun berdiri menuju Hafshah dan menegur keras ia. Keduanya berkata, “Kalian meminta kepada Rasulullah ﷺ sesuatu yang tidak beliau miliki?!”Maka para istri Nabi ﷺ berkata,وَاللَّهِ لَا نَسْأَلُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا أَبَدًا لَيْسَ عِنْدَهُ.“Demi Allah, kami tidak akan pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ sesuatu yang tidak beliau miliki.”Setelah kejadian itu, Rasulullah ﷺ mengasingkan diri dari para istri beliau selama satu bulan, atau dua puluh sembilan hari. Kemudian turunlah ayat berikut kepada beliau:﴿يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا ۝ وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا﴾“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka kemarilah agar kuberikan kepada kalian kesenangan dunia dan aku ceraikan kalian dengan cara yang baik. Namun jika kalian menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat, maka sungguh Allah telah menyediakan pahala yang besar bagi siapa pun di antara kalian yang berbuat baik.” (QS. Al-Ahzab: 28–29)Rasulullah ﷺ memulai dari Aisyah. Beliau bersabda,يَا عَائِشَةُ، إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَعْرِضَ عَلَيْكِ أَمْرًا، أُحِبُّ أَنْ لَا تَعْجَلِي فِيهِ حَتَّى تَسْتَشِيرِي أَبَوَيْكِ.“Wahai Aisyah, aku ingin menyampaikan suatu perkara kepadamu. Aku berharap engkau tidak tergesa-gesa dalam menanggapinya sampai engkau bermusyawarah dengan kedua orang tuamu.”Aisyah bertanya, “Apakah itu, wahai Rasulullah?”Maka Rasulullah ﷺ membacakan ayat tersebut kepadanya. Aisyah pun berkata,أَفِيكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَسْتَشِيرُ أَبَوَيَّ؟ بَلْ أَخْتَارُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ.وَأَسْأَلُكَ أَنْ لَا تُخْبِرَ امْرَأَةً مِنْ نِسَائِكَ بِالَّذِي قُلْتُ.“Apakah dalam perkara tentang engkau ini aku harus meminta pendapat kedua orang tuaku, wahai Rasulullah? Bahkan aku memilih Allah dan Rasul-Nya serta negeri akhirat.”Kemudian Aisyah berkata, “Aku memohon kepadamu agar engkau tidak memberitahukan kepada istri-istrimu yang lain tentang apa yang aku sampaikan ini.”Rasulullah ﷺ bersabda,لَا تَسْأَلُنِي امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ إِلَّا أَخْبَرْتُهَا، إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْنِي مُعَنِّتًا، وَلَا مُتَعَنِّتًا، وَلَكِنْ بَعَثَنِي مُعَلِّمًا مُيَسِّرًا“Tidak ada seorang pun dari mereka yang bertanya kepadaku melainkan aku akan memberitahunya. Sesungguhnya Allah tidak mengutusku sebagai orang yang menyulitkan atau mencari-cari kesulitan, tetapi Dia mengutusku sebagai pendidik yang memudahkan.”(HR. Muslim no. 1478; juga diriwayatkan oleh Ahmad, An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, dan Abu Ya’la dengan sedikit perbedaan lafaz. Hadits ini diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu). Pelajaran dari Kisah Ayat TakhyirValidasi Perasaan Manusiawi: Protes atau keinginan akan perbaikan ekonomi adalah hal yang manusiawi, bahkan pernah terjadi di rumah tangga termulia. Namun, syariat mengajarkan cara menyikapinya.Memilih Visi Akhirat: Para istri Nabi akhirnya serempak memilih Allah dan Rasul-Nya meskipun harus hidup sederhana. Ini adalah pengingat bahwa kebahagiaan rumah tangga tidak selalu berbanding lurus dengan kemewahan.Keadilan dalam Nafkah: Rasulullah ﷺ tidak marah dengan kekerasan, melainkan memberikan pilihan yang adil secara hukum fikih (menetap dengan qanaah atau berpisah secara baik).Bahaya Membandingkan Hidup: Konflik tersebut dipicu karena para istri melihat “standar hidup” orang lain yang meningkat. Di era media sosial, ini adalah pengingat keras agar tidak silau dengan lifestyle orang lain sehingga menekan pasangan di luar kemampuannya. 2. Pilar Adab: Menjaga Kesucian InteraksiPilar kedua adalah penjagaan kehormatan (iffah). Surah Al-Ahzab sangat menekankan bagaimana interaksi dengan lawan jenis diatur secara ketat demi menjaga kesucian hati suami, istri, maupun orang lain.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab pada ayat-ayat berikut ini ,يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِىِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ ٱلنِّسَآءِ ۚ إِنِ ٱتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِٱلْقَوْلِ فَيَطْمَعَ ٱلَّذِى فِى قَلْبِهِۦ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتَ ٱلنَّبِىِّ إِلَّآ أَن يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَٰظِرِينَ إِنَىٰهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَٱدْخُلُوا۟ فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَٱنتَشِرُوا۟ وَلَا مُسْتَـْٔنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى ٱلنَّبِىَّ فَيَسْتَحْىِۦ مِنكُمْ ۖ وَٱللَّهُ لَا يَسْتَحْىِۦ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَٰعًا فَسْـَٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا۟ رَسُولَ ٱللَّهِ وَلَآ أَن تَنكِحُوٓا۟ أَزْوَٰجَهُۥ مِنۢ بَعْدِهِۦٓ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمًا“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 53)يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)Adab Lisan dan Hijab:Adab Lisan (Ayat 32): Istri-istri Nabi dilarang melembut-lembutkan suara kepada laki-laki asing agar tidak timbul fitnah bagi orang yang memiliki penyakit dalam hatinya.Adab Hijab (Ayat 53 & 59): Allah memerintahkan adanya batasan (hijab) dan mengenakan jilbab secara sempurna. Allah menegaskan bahwa cara ini “lebih suci bagi hatimu dan hati mereka”.Aplikasi Praktis:Keluarga sakinah akan terjaga jika suami dan istri sama-sama menjaga adab pergaulan di luar rumah, termasuk dalam menjaga lisan dan pandangan di media sosial. Menutup pintu-pintu fitnah adalah kunci utama agar rasa percaya dan kasih sayang tetap murni.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 32 di atas sebagai berikut:“Wahai istri-istri Nabi, kalian tidak seperti wanita-wanita yang lain, jika kalian bertakwa. Maka janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)Allah Ta’ala berfirman, “Wahai istri-istri Nabi,” yaitu seruan yang ditujukan kepada mereka semua.“Kalian tidak seperti wanita-wanita yang lain, jika kalian bertakwa kepada Allah.” Dengan ketakwaan itu, kedudukan kalian lebih tinggi daripada wanita-wanita lainnya, dan tidak ada wanita yang dapat menyamai kalian. Karena itu sempurnakanlah ketakwaan dengan semua sarana dan tujuannya.Oleh sebab itu Allah membimbing mereka untuk menutup jalan yang dapat mengantarkan kepada perbuatan yang diharamkan. Allah berfirman:“Maka janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara,” yaitu ketika berbicara dengan laki-laki atau ketika mereka dapat mendengar suara kalian. Jangan sampai kalian berbicara dengan nada yang lembut dan halus yang dapat mengundang dan menimbulkan keinginan.“Sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan,” yaitu penyakit syahwat zina. Orang seperti ini selalu siap terseret oleh hal yang paling kecil sekalipun yang dapat menggerakkan syahwatnya, karena hatinya tidak sehat. Adapun hati yang sehat tidak memiliki keinginan terhadap apa yang Allah haramkan. Sebab-sebab seperti itu hampir tidak mampu menggoyahkannya atau menggerakkannya karena hatinya sehat dan selamat dari penyakit.Berbeda dengan orang yang hatinya sakit. Ia tidak mampu menahan diri sebagaimana orang yang hatinya sehat, dan tidak mampu bersabar sebagaimana kesabaran orang yang sehat. Ketika ada sebab kecil yang mengajaknya kepada yang haram, ia segera memenuhi dorongan tersebut dan tidak mampu menolaknya.Ini menunjukkan bahwa sarana memiliki hukum yang sama dengan tujuannya. Melembutkan suara dalam berbicara pada asalnya adalah perkara yang mubah. Namun karena hal itu dapat menjadi sarana menuju yang haram, maka ia dilarang. Karena itu, seorang wanita ketika berbicara dengan laki-laki tidak boleh melembutkan ucapannya.Ketika Allah melarang mereka melembutkan suara dalam berbicara, mungkin ada yang menyangka bahwa mereka diperintahkan untuk berbicara dengan kasar. Maka Allah menolak anggapan ini dengan firman-Nya:“Dan ucapkanlah perkataan yang baik,” yaitu ucapan yang tidak kasar dan tidak kaku, namun juga tidak lembut dan merendahkan diri.Perhatikan bagaimana Allah berfirman:“Janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara,” dan tidak mengatakan, “janganlah kalian berbicara dengan lembut.”Sebab yang dilarang adalah kelembutan ucapan yang mengandung sikap tunduk dan merendahkan diri seorang wanita kepada laki-laki. Orang yang bersikap seperti ini biasanya menimbulkan keinginan pada pihak lain. Berbeda dengan ucapan yang lembut tetapi tidak mengandung ketundukan, bahkan terkadang mengandung wibawa atau ketegasan kepada lawan bicara. Dalam keadaan seperti ini, lawan bicara tidak akan berani berharap sesuatu darinya.Karena itu Allah memuji Rasul-Nya dengan kelembutan, sebagaimana firman-Nya:فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ“Maka berkat rahmat dari Allah engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka.” (QS. Ali Imran: 159)Allah juga berfirman kepada Musa dan Harun:اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى“Pergilah kalian berdua kepada Fir‘aun, karena sungguh ia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kepadanya dengan kata-kata yang lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS. Thaha: 43-44)Firman Allah: “Sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan,” bersama dengan perintah untuk menjaga kemaluan, pujian kepada orang-orang yang menjaga kemaluannya, serta larangan mendekati zina, menunjukkan bahwa seorang hamba jika melihat pada dirinya keadaan seperti ini—yaitu hatinya mudah tergoda melakukan yang haram ketika melihat atau mendengar ucapan dari orang yang ia sukai, dan ia merasakan dorongan untuk melakukan yang haram—maka hendaknya ia menyadari bahwa itu adalah penyakit.Karena itu hendaknya ia bersungguh-sungguh untuk melemahkan penyakit tersebut, memutus lintasan pikiran yang buruk, dan berjuang melawan dirinya agar hatinya selamat dari penyakit yang berbahaya ini. Ia juga hendaknya memohon kepada Allah agar diberi penjagaan dan taufik. Hal itu termasuk bagian dari menjaga kemaluan yang diperintahkan oleh Allah.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 53 di atas sebagai berikut:Allah Ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar beradab kepada Rasulullah ﷺ ketika memasuki rumah beliau. Allah berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kalian diizinkan untuk makan.”Maksudnya, janganlah kalian memasuki rumah beliau tanpa izin untuk masuk ke dalamnya karena suatu undangan makan. Kalian juga tidak boleh menunggu-nunggu masaknya makanan, yaitu duduk menunggu hingga makanan matang atau menunggu dengan berlama-lama setelah selesai makan.Maknanya, kalian tidak boleh memasuki rumah Nabi kecuali dengan dua syarat:pertama, kalian mendapatkan izin untuk masuk;kedua, kalian duduk hanya sekadar sesuai kebutuhan.Karena itu Allah berfirman:وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ“Akan tetapi jika kalian diundang maka masuklah. Setelah kalian selesai makan maka bertebaranlah, dan jangan berlama-lama untuk berbincang-bincang.”Maksudnya, jangan berlama-lama sebelum makan ataupun setelahnya.Kemudian Allah menjelaskan hikmah dan manfaat dari larangan tersebut. Allah berfirman:إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ“Sesungguhnya hal itu menyakiti Nabi.”Artinya, menunggu terlalu lama tanpa kebutuhan membuat Nabi merasa terbebani dan merasa berat karena kalian menahan beliau dari urusan rumah tangganya serta kesibukan beliau di dalamnya.فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ“Dan beliau merasa malu kepada kalian.”Beliau merasa malu untuk mengatakan kepada kalian, “Keluarlah.” Sebab biasanya manusia—terutama orang yang dermawan—merasa malu untuk mengusir orang dari rumah mereka.Namun Allah berfirman:وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ“Dan Allah tidak malu menyampaikan kebenaran.”Perintah syariat, meskipun kadang disangka bahwa meninggalkannya lebih menunjukkan adab atau rasa malu, tetap harus dijalankan. Sikap yang paling benar adalah mengikuti perintah syariat. Hendaknya diyakini bahwa apa pun yang menyelisihinya bukanlah adab yang benar. Allah tidak malu memerintahkan sesuatu yang membawa kebaikan bagi kalian dan memberikan kemudahan bagi Rasul-Nya.Ini adalah adab mereka ketika memasuki rumah Nabi. Adapun adab ketika berbicara dengan istri-istri beliau, maka terkadang ada kebutuhan untuk berbicara dengan mereka dan terkadang tidak.Jika tidak ada kebutuhan, maka tidak perlu berbicara dengan mereka, dan adab yang baik adalah meninggalkannya. Namun jika ada kebutuhan, misalnya meminta suatu barang atau peralatan rumah tangga dan sejenisnya, maka hendaklah mereka meminta:مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ“Dari balik tabir.”Artinya, ada penghalang antara kalian dan mereka yang menutupi pandangan, karena tidak ada kebutuhan untuk saling melihat.Dengan demikian, memandang mereka dilarang dalam segala keadaan. Adapun berbicara dengan mereka ada perinciannya sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah.Kemudian Allah menyebutkan hikmahnya dengan firman-Nya:ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ“Yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka.”Sebab hal itu lebih jauh dari kecurigaan dan sebab-sebab yang mengarah kepada keburukan. Semakin seseorang menjauh dari sebab-sebab yang mengajak kepada kejahatan, maka itu lebih selamat baginya dan lebih membersihkan hatinya.Karena itu termasuk aturan syariat yang dijelaskan Allah secara rinci adalah bahwa semua sarana, sebab, dan jalan menuju keburukan dilarang. Syariat juga menganjurkan untuk menjauhinya dengan berbagai cara.Kemudian Allah menyampaikan satu kaidah yang bersifat umum:وَمَا كَانَ لَكُمْ“Dan tidak pantas bagi kalian,” wahai kaum mukminin, yaitu sesuatu yang tidak layak dan tidak baik bagi kalian, bahkan termasuk perbuatan yang sangat buruk,أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ“Untuk menyakiti Rasulullah,” baik dengan ucapan maupun perbuatan, dalam segala hal yang berkaitan dengan beliau.وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا“Dan tidak pula menikahi istri-istrinya setelah beliau wafat selamanya.”Hal itu termasuk perbuatan yang menyakiti beliau. Rasulullah ﷺ memiliki kedudukan yang agung, tinggi, dan mulia. Menikahi istri-istrinya setelah beliau wafat akan merusak kehormatan kedudukan tersebut.Selain itu, mereka adalah istri-istri beliau di dunia dan di akhirat. Hubungan pernikahan tersebut tetap ada setelah wafatnya beliau. Oleh karena itu tidak halal bagi siapa pun dari umat ini untuk menikahi istri-istri beliau setelah beliau wafat.Allah berfirman:إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا“Sesungguhnya hal itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.”Umat ini telah menaati perintah tersebut dan menjauhi apa yang Allah larang dalam hal ini. Segala puji dan syukur hanya bagi Allah.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 59 di atas sebagai berikut:“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan para wanita kaum mukminin agar mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)Ayat ini dikenal sebagai ayat hijab. Allah memerintahkan Nabi-Nya agar menyuruh para wanita secara umum untuk berhijab, dan dimulai dari istri-istri beliau serta anak-anak perempuan beliau, karena mereka lebih ditekankan daripada yang lainnya. Selain itu, seseorang yang memerintahkan orang lain seharusnya memulai dari keluarganya terlebih dahulu sebelum orang lain.Sebagaimana firman Allah Ta’ala:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.”Perintah tersebut adalah agar para wanita mengulurkan jilbab mereka.Yang dimaksud dengan jilbab adalah pakaian luar yang dikenakan di atas pakaian biasa, seperti selendang besar, kerudung, atau kain penutup dan sejenisnya. Maksudnya, mereka menutupi wajah dan dada mereka dengan jilbab tersebut.Kemudian Allah menjelaskan hikmahnya:ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ“Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu.”Ayat ini menunjukkan bahwa gangguan bisa terjadi jika mereka tidak menutup diri. Sebab jika mereka tidak berhijab, bisa saja orang mengira bahwa mereka bukan wanita yang menjaga kehormatan. Orang yang di dalam hatinya ada penyakit bisa saja mengganggu mereka. Bahkan mungkin mereka diremehkan dan disangka sebagai budak perempuan sehingga orang yang berniat buruk akan meremehkan mereka.Karena itu berhijab dapat memutus harapan orang-orang yang memiliki niat buruk terhadap mereka.Allah kemudian berfirman:وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”Artinya, Allah mengampuni kesalahan yang telah lalu dan merahmati kalian dengan menjelaskan hukum-hukum kepada kalian serta menerangkan mana yang halal dan mana yang haram. Ini merupakan penutupan pintu keburukan dari sisi para wanita. 3. Pilar Aktivitas: Menghidupkan Ilmu dan Ibadah di RumahPilar ketiga adalah menjadikan rumah sebagai madrasah, bukan sekadar tempat singgah untuk beristirahat atau mencari hiburan kosong.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 33-34:وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)وَٱذْكُرْنَ مَا يُتْلَىٰ فِى بُيُوتِكُنَّ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ وَٱلْحِكْمَةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 34)Amal Saleh dan Dakwah di Rumah:Amal Saleh (Ayat 33): Perintah untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat disampaikan langsung dalam konteks kehidupan rumah tangga, menunjukkan bahwa ibadah adalah rutinitas utama penghuni rumah.Dakwah & Ilmu (Ayat 34): Istri Nabi diperintahkan untuk senantiasa mengingat dan mempelajari ayat-ayat Allah serta hikmah (Sunnah) yang dibacakan di rumah mereka.Aplikasi Praktis:Hidupkan suasana rumah dengan tilawah Al-Qur’an, rutin mengadakan kajian ilmu agama bersama pasangan, dan berjamaah dalam melakukan ketaatan. Rumah yang bercahaya dengan ilmu dan dzikir akan melahirkan ketenangan (sakinah) yang tidak bisa dibeli dengan apa pun.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 33 di atas sebagai berikut:“Dan hendaklah kalian tetap tinggal di rumah kalian, dan janganlah kalian berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah dahulu. Dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kalian, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)“Dan hendaklah kalian tetap tinggal di rumah kalian,” yaitu menetaplah di dalam rumah, karena hal itu lebih aman dan lebih menjaga diri kalian.“Dan janganlah kalian berhias seperti berhiasnya orang-orang Jahiliah dahulu,” yaitu jangan sering keluar rumah dalam keadaan berhias atau memakai wewangian seperti kebiasaan masyarakat Jahiliah dahulu yang tidak memiliki ilmu dan tidak memiliki agama. Semua perintah ini bertujuan untuk menutup jalan menuju keburukan dan sebab-sebabnya.Ketika Allah memerintahkan mereka untuk bertakwa secara umum, dan juga menyebutkan beberapa bentuk ketakwaan secara khusus—karena kaum wanita sangat membutuhkan penjelasan tersebut—Allah juga memerintahkan mereka untuk taat, terutama dalam menegakkan shalat dan menunaikan zakat.Kedua ibadah ini sangat dibutuhkan oleh setiap orang dan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan. Keduanya termasuk ibadah yang paling besar dan ketaatan yang paling agung. Dalam salat terdapat keikhlasan kepada Allah yang disembah, sedangkan dalam zakat terdapat kebaikan kepada sesama manusia.Kemudian Allah memerintahkan ketaatan secara umum dengan firman-Nya:وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ“Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.”Dalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya termasuk semua perintah yang diberikan oleh keduanya, baik yang bersifat wajib maupun yang dianjurkan.Kemudian Allah berfirman:إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ“Sesungguhnya Allah menghendaki,” melalui perintah-perintah yang Dia berikan dan larangan-larangan yang Dia tetapkan kepada kalian,لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ“untuk menghilangkan dari kalian segala kotoran,” yaitu gangguan, keburukan, dan segala yang buruk,يَا أَهْلَ الْبَيْتِ“wahai Ahlul Bait,”وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya,” sehingga kalian menjadi orang-orang yang bersih dan disucikan.Karena itu hendaklah kalian memuji Rabb kalian dan bersyukur kepada-Nya atas perintah dan larangan ini. Allah telah menjelaskan kepada kalian bahwa semua itu adalah demi kebaikan kalian sendiri. Allah tidak bermaksud menjadikan hal itu sebagai kesulitan atau beban bagi kalian, tetapi agar jiwa kalian menjadi bersih, akhlak kalian menjadi suci, amal kalian menjadi baik, dan pahala kalian menjadi semakin besar.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 34 di atas sebagai berikut:“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah. Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 34)Setelah Allah memerintahkan mereka untuk beramal—yang mencakup melakukan perintah dan meninggalkan larangan—Allah juga memerintahkan mereka untuk menuntut ilmu serta menjelaskan jalan untuk mendapatkannya.Allah berfirman:وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah.”Yang dimaksud dengan ayat-ayat Allah adalah Al-Qur’an. Sedangkan hikmah adalah rahasia-rahasianya dan juga Sunnah Rasulullah ﷺ.Perintah untuk mengingatnya mencakup mengingat lafaznya dengan cara membacanya, mengingat maknanya dengan mentadabburi dan memikirkannya, menggali hukum-hukum serta hikmah yang terkandung di dalamnya, serta mengingat untuk mengamalkan dan menerapkannya.Baca juga: Empat Langkah Tadabbur Al-Qur’anKemudian Allah berfirman:إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا“Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.”Allah mengetahui rahasia segala perkara, apa yang tersembunyi di dalam hati, serta segala yang tersembunyi di langit dan di bumi, termasuk amal-amal yang tampak maupun yang tersembunyi.Kelembutan dan pengetahuan Allah menuntut agar mereka bersungguh-sungguh dalam berbuat ikhlas dan menyembunyikan amal-amal mereka, karena Allah akan membalas setiap amal tersebut.Di antara makna Al-Lathif adalah bahwa Allah menggiring hamba-Nya menuju kebaikan dan menjaganya dari keburukan melalui cara-cara yang halus dan tidak disadari oleh hamba tersebut. Allah juga mengalirkan rezeki kepadanya dari arah yang tidak ia sangka, serta memperlihatkan kepadanya berbagai sebab yang kadang tidak disukai oleh jiwa, tetapi justru menjadi jalan baginya untuk mencapai derajat yang tinggi dan kedudukan yang mulia. KesimpulanMembangun keluarga sakinah menuntut kerja sama antara suami dan istri untuk menjaga visi akhirat, memelihara adab, dan terus belajar agama. Semoga Allah memudahkan kita semua untuk meneladani rumah tangga Rasulullah ﷺ.Baca juga: Rumah yang Seperti Kuburan Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Malam Kamis, 23 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih keluarga keluarga keluarga harmoni Masalah keluarga nafkah keluarga renungan ayat renungan quran

3 Pilar Keluarga Sakinah dari Surah Al-Ahzab

Surah Al-Ahzab dalam Juz 22 memberikan panduan komprehensif bagi setiap Muslim untuk membangun rumah tangga yang penuh keberkahan. Keteladanan istri-istri Nabi ﷺ menjadi kunci utama dalam memahami bagaimana menjaga kesucian hati dan kehormatan keluarga. Dengan memahami tiga pilar utama dalam surah ini, kita dapat mewujudkan keluarga sakinah yang tidak hanya harmonis di dunia, tetapi juga selamat hingga akhirat.  Daftar Isi tutup 1. 1. Pilar Visi: Orientasi Akhirat di Atas Materi 1.1. Kisah Istri Nabi Meminta Tambahan Nafkah (Ayat Takhyir) 1.2. Pelajaran dari Kisah Ayat Takhyir 2. 2. Pilar Adab: Menjaga Kesucian Interaksi 3. 3. Pilar Aktivitas: Menghidupkan Ilmu dan Ibadah di Rumah 4. Kesimpulan  1. Pilar Visi: Orientasi Akhirat di Atas MateriPilar pertama dan yang paling fundamental adalah kesamaan visi antara suami dan istri. Keluarga sakinah tidak dibangun di atas tumpukan harta semata, melainkan di atas fondasi keridaan Allah Ta’ala.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 28-29:يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 28)وَإِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ فَإِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَٰتِ مِنكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا “Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 29)Pelajaran dari Ayat Takhyir:Ayat ini dikenal sebagai ayat takhyir (pilihan). Ketika istri-istri Nabi ﷺ diminta memilih antara kemewahan dunia atau Allah dan Rasul-Nya, mereka dengan tegas memilih Allah dan kehidupan akhirat. Ini menunjukkan bahwa kemuliaan rumah tangga dimulai dari hati yang tidak diperbudak oleh materi.Aplikasi Praktis:Rumah tangga akan terasa tenang jika suami dan istri tidak menjadikan standar “kebahagiaan” hanya pada pencapaian materi. Jika visi sudah searah menuju akhirat, maka ujian ekonomi atau kesederhanaan hidup tidak akan menggoyahkan keharmonisan dan rasa syukur di antara keduanya.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat di atas sebagai berikut:“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka kemarilah, akan aku beri kalian mut‘ah (pemberian), lalu aku ceraikan kalian dengan cara yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 28)Ketika para istri Rasulullah ﷺ berkumpul karena rasa cemburu, mereka meminta tambahan nafkah dan pakaian kepada beliau. Mereka meminta sesuatu yang tidak selalu mampu beliau penuhi setiap saat. Mereka terus menyampaikan permintaan tersebut secara bersama-sama dan bersikap keras dalam keinginan mereka. Hal ini terasa berat bagi Rasulullah ﷺ, hingga akhirnya beliau bersumpah untuk tidak mendatangi mereka selama satu bulan.Allah kemudian menghendaki untuk memudahkan urusan Rasul-Nya, sekaligus meninggikan kedudukan para istri beliau dan menjauhkan mereka dari sesuatu yang dapat mengurangi pahala mereka. Maka Allah memerintahkan Rasul-Nya agar memberikan pilihan kepada mereka.Allah berfirman,يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia…”Maksudnya, jika dunia menjadi tujuan utama kalian—kalian merasa puas ketika mendapatkannya dan marah ketika kehilangannya—maka aku tidak membutuhkan kebersamaan dengan kalian dalam keadaan seperti itu.فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ“Maka kemarilah, akan aku beri kalian suatu pemberian dari apa yang aku miliki di dunia ini.”وَأُسَرِّحْكُنَّ“Lalu aku akan melepaskan kalian,” yaitu menceraikan kalian.سَرَاحًا جَمِيلًا“Dengan cara yang baik,” tanpa kemarahan dan tanpa saling mencela, tetapi dengan kelapangan hati dan ketenangan jiwa, sebelum keadaan berkembang menjadi sesuatu yang tidak pantas terjadi.Allah Ta’ala berfirman,“Namun jika kalian menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat, maka sungguh Allah telah menyediakan bagi siapa saja di antara kalian yang berbuat baik pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 29)Maksudnya, jika yang kalian inginkan adalah Allah, Rasul-Nya, dan kehidupan akhirat—dan itu menjadi tujuan serta harapan terbesar kalian—maka apabila kalian telah mendapatkan Allah, Rasul-Nya, dan surga, kalian tidak akan mempermasalahkan apakah dunia itu sempit atau luas, mudah atau sulit. Kalian akan merasa cukup dengan apa yang dapat diberikan Rasulullah ﷺ dan tidak akan menuntut sesuatu yang memberatkan beliau.Karena itu Allah berfirman,فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah telah menyiapkan bagi perempuan-perempuan yang berbuat baik di antara kalian pahala yang besar.”Allah menggantungkan pahala tersebut pada sifat ihsan, karena itulah sebab yang mendatangkan pahala tersebut. Bukan semata-mata karena mereka adalah istri Rasulullah. Kedudukan sebagai istri Nabi saja tidak cukup dan tidak memberi manfaat jika tidak disertai dengan ihsan.Maka Rasulullah ﷺ memberikan pilihan tersebut kepada mereka. Ternyata seluruhnya memilih Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat. Tidak ada satu pun dari mereka yang memilih selain itu. Semoga Allah meridhai mereka semua.Dalam pilihan ini terdapat banyak hikmah, di antaranya:Menunjukkan perhatian Allah kepada Rasul-Nya dan kecemburuan-Nya agar beliau tidak berada dalam keadaan yang berat karena banyaknya tuntutan dunia dari para istrinya.Rasulullah ﷺ menjadi terbebas dari beban tuntutan hak-hak duniawi para istri, sehingga beliau tetap memiliki kebebasan dalam dirinya; jika beliau ingin memberi maka beliau memberi, dan jika tidak maka beliau tidak memberi.Menjaga Rasulullah ﷺ dari kemungkinan adanya istri yang lebih mengutamakan dunia daripada Allah, Rasul-Nya, dan akhirat.Menjaga para istri beliau dari dosa dan dari kemungkinan mendapatkan murka Allah dan Rasul-Nya.Dengan pilihan ini Allah memutus sebab yang dapat menimbulkan ketidakpuasan kepada Rasulullah ﷺ—yang dapat menyebabkan kemurkaan beliau dan pada akhirnya mendatangkan kemurkaan Allah serta hukuman-Nya.Menampakkan kemuliaan dan tingginya derajat para istri Nabi, serta menunjukkan tingginya cita-cita mereka, karena yang mereka inginkan adalah Allah, Rasul-Nya, dan akhirat, bukan dunia dan segala kesenangannya.Pilihan mereka ini menjadi sebab bertambahnya pahala dan dilipatgandakannya balasan bagi mereka, serta menjadikan mereka berada pada kedudukan yang tidak dimiliki oleh wanita mana pun.Tampak kesesuaian antara Rasulullah ﷺ dan para istri beliau, karena beliau adalah manusia paling sempurna. Allah menghendaki agar para istrinya juga menjadi wanita-wanita yang baik dan menyempurnakan kebaikan.Sebagaimana firman Allah:وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ“Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik.” (QS. An-Nur: 26)Pilihan ini mendorong mereka untuk bersikap qana‘ah (merasa cukup). Dengan qana‘ah, hati menjadi tenang, dada menjadi lapang, dan hilanglah sifat tamak serta ketidakpuasan yang dapat membuat hati gelisah, penuh kegundahan, dan kesedihan.Pilihan mereka tersebut juga menjadi sebab bertambahnya pahala mereka dan menjadikan mereka berada pada kedudukan yang tidak dimiliki oleh wanita-wanita lainnya. Kisah Istri Nabi Meminta Tambahan Nafkah (Ayat Takhyir)Ada sebuah kisah masyhur yang melibatkan para istri Nabi ﷺ yang pernah berkumpul untuk meminta tambahan nafkah (fasilitas duniawi) kepada Rasulullah ﷺ. Kisah ini menjadi latar belakang turunnya Ayat Takhyir (Ayat Pilihan) dalam Surah Al-Ahzab.Kisah ini memberikan pelajaran mendalam bagi pasangan suami-istri, terutama di era sekarang, tentang bagaimana menyikapi tuntutan ekonomi dalam rumah tangga.Abu Bakar datang meminta izin untuk masuk menemui Rasulullah ﷺ. Saat itu ia mendapati banyak orang sedang duduk di depan pintu rumah beliau, dan tidak seorang pun diizinkan masuk. Namun Abu Bakar diberi izin, lalu ia pun masuk.Setelah itu Umar datang dan meminta izin, lalu ia pun diizinkan masuk. Umar mendapati Nabi ﷺ sedang duduk, sementara istri-istri beliau berada di sekelilingnya. Saat itu Rasulullah ﷺ tampak diam dan murung, tidak berbicara.Umar berkata dalam hati, “Aku akan mengatakan sesuatu agar Nabi ﷺ tersenyum.”Lalu ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَوْ رَأَيْتَ بِنْتَ خَارِجَةَ، سَأَلَتْنِي النَّفَقَةَ، فَقُمْتُ إِلَيْهَا، فَوَجَأْتُ عُنُقَهَا.“Wahai Rasulullah, seandainya engkau melihat putri Kharijah (istri Umar, Habibah binti Kharijah). Ia meminta nafkah kepadaku, lalu aku berdiri menghampirinya dan menegur keras.”Mendengar itu Rasulullah ﷺ tertawa, lalu bersabda,هُنَّ حَوْلِي كَمَا تَرَى، يَسْأَلْنَنِي النَّفَقَةَ.“Mereka ini, sebagaimana yang engkau lihat, berada di sekelilingku dan meminta (tambahan) nafkah dariku.”فَقَامَ أَبُو بَكْرٍ إِلَى عَائِشَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا، فَقَامَ عُمَرُ إِلَى حَفْصَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا، كِلَاهُمَا يَقُولُ: تَسْأَلْنَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا لَيْسَ عِنْدَهُ؟!Mendengar hal itu, Abu Bakar berdiri menuju Aisyah dan menegur keras ia. Umar pun berdiri menuju Hafshah dan menegur keras ia. Keduanya berkata, “Kalian meminta kepada Rasulullah ﷺ sesuatu yang tidak beliau miliki?!”Maka para istri Nabi ﷺ berkata,وَاللَّهِ لَا نَسْأَلُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا أَبَدًا لَيْسَ عِنْدَهُ.“Demi Allah, kami tidak akan pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ sesuatu yang tidak beliau miliki.”Setelah kejadian itu, Rasulullah ﷺ mengasingkan diri dari para istri beliau selama satu bulan, atau dua puluh sembilan hari. Kemudian turunlah ayat berikut kepada beliau:﴿يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا ۝ وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا﴾“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka kemarilah agar kuberikan kepada kalian kesenangan dunia dan aku ceraikan kalian dengan cara yang baik. Namun jika kalian menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat, maka sungguh Allah telah menyediakan pahala yang besar bagi siapa pun di antara kalian yang berbuat baik.” (QS. Al-Ahzab: 28–29)Rasulullah ﷺ memulai dari Aisyah. Beliau bersabda,يَا عَائِشَةُ، إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَعْرِضَ عَلَيْكِ أَمْرًا، أُحِبُّ أَنْ لَا تَعْجَلِي فِيهِ حَتَّى تَسْتَشِيرِي أَبَوَيْكِ.“Wahai Aisyah, aku ingin menyampaikan suatu perkara kepadamu. Aku berharap engkau tidak tergesa-gesa dalam menanggapinya sampai engkau bermusyawarah dengan kedua orang tuamu.”Aisyah bertanya, “Apakah itu, wahai Rasulullah?”Maka Rasulullah ﷺ membacakan ayat tersebut kepadanya. Aisyah pun berkata,أَفِيكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَسْتَشِيرُ أَبَوَيَّ؟ بَلْ أَخْتَارُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ.وَأَسْأَلُكَ أَنْ لَا تُخْبِرَ امْرَأَةً مِنْ نِسَائِكَ بِالَّذِي قُلْتُ.“Apakah dalam perkara tentang engkau ini aku harus meminta pendapat kedua orang tuaku, wahai Rasulullah? Bahkan aku memilih Allah dan Rasul-Nya serta negeri akhirat.”Kemudian Aisyah berkata, “Aku memohon kepadamu agar engkau tidak memberitahukan kepada istri-istrimu yang lain tentang apa yang aku sampaikan ini.”Rasulullah ﷺ bersabda,لَا تَسْأَلُنِي امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ إِلَّا أَخْبَرْتُهَا، إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْنِي مُعَنِّتًا، وَلَا مُتَعَنِّتًا، وَلَكِنْ بَعَثَنِي مُعَلِّمًا مُيَسِّرًا“Tidak ada seorang pun dari mereka yang bertanya kepadaku melainkan aku akan memberitahunya. Sesungguhnya Allah tidak mengutusku sebagai orang yang menyulitkan atau mencari-cari kesulitan, tetapi Dia mengutusku sebagai pendidik yang memudahkan.”(HR. Muslim no. 1478; juga diriwayatkan oleh Ahmad, An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, dan Abu Ya’la dengan sedikit perbedaan lafaz. Hadits ini diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu). Pelajaran dari Kisah Ayat TakhyirValidasi Perasaan Manusiawi: Protes atau keinginan akan perbaikan ekonomi adalah hal yang manusiawi, bahkan pernah terjadi di rumah tangga termulia. Namun, syariat mengajarkan cara menyikapinya.Memilih Visi Akhirat: Para istri Nabi akhirnya serempak memilih Allah dan Rasul-Nya meskipun harus hidup sederhana. Ini adalah pengingat bahwa kebahagiaan rumah tangga tidak selalu berbanding lurus dengan kemewahan.Keadilan dalam Nafkah: Rasulullah ﷺ tidak marah dengan kekerasan, melainkan memberikan pilihan yang adil secara hukum fikih (menetap dengan qanaah atau berpisah secara baik).Bahaya Membandingkan Hidup: Konflik tersebut dipicu karena para istri melihat “standar hidup” orang lain yang meningkat. Di era media sosial, ini adalah pengingat keras agar tidak silau dengan lifestyle orang lain sehingga menekan pasangan di luar kemampuannya. 2. Pilar Adab: Menjaga Kesucian InteraksiPilar kedua adalah penjagaan kehormatan (iffah). Surah Al-Ahzab sangat menekankan bagaimana interaksi dengan lawan jenis diatur secara ketat demi menjaga kesucian hati suami, istri, maupun orang lain.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab pada ayat-ayat berikut ini ,يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِىِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ ٱلنِّسَآءِ ۚ إِنِ ٱتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِٱلْقَوْلِ فَيَطْمَعَ ٱلَّذِى فِى قَلْبِهِۦ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتَ ٱلنَّبِىِّ إِلَّآ أَن يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَٰظِرِينَ إِنَىٰهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَٱدْخُلُوا۟ فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَٱنتَشِرُوا۟ وَلَا مُسْتَـْٔنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى ٱلنَّبِىَّ فَيَسْتَحْىِۦ مِنكُمْ ۖ وَٱللَّهُ لَا يَسْتَحْىِۦ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَٰعًا فَسْـَٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا۟ رَسُولَ ٱللَّهِ وَلَآ أَن تَنكِحُوٓا۟ أَزْوَٰجَهُۥ مِنۢ بَعْدِهِۦٓ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمًا“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 53)يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)Adab Lisan dan Hijab:Adab Lisan (Ayat 32): Istri-istri Nabi dilarang melembut-lembutkan suara kepada laki-laki asing agar tidak timbul fitnah bagi orang yang memiliki penyakit dalam hatinya.Adab Hijab (Ayat 53 & 59): Allah memerintahkan adanya batasan (hijab) dan mengenakan jilbab secara sempurna. Allah menegaskan bahwa cara ini “lebih suci bagi hatimu dan hati mereka”.Aplikasi Praktis:Keluarga sakinah akan terjaga jika suami dan istri sama-sama menjaga adab pergaulan di luar rumah, termasuk dalam menjaga lisan dan pandangan di media sosial. Menutup pintu-pintu fitnah adalah kunci utama agar rasa percaya dan kasih sayang tetap murni.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 32 di atas sebagai berikut:“Wahai istri-istri Nabi, kalian tidak seperti wanita-wanita yang lain, jika kalian bertakwa. Maka janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)Allah Ta’ala berfirman, “Wahai istri-istri Nabi,” yaitu seruan yang ditujukan kepada mereka semua.“Kalian tidak seperti wanita-wanita yang lain, jika kalian bertakwa kepada Allah.” Dengan ketakwaan itu, kedudukan kalian lebih tinggi daripada wanita-wanita lainnya, dan tidak ada wanita yang dapat menyamai kalian. Karena itu sempurnakanlah ketakwaan dengan semua sarana dan tujuannya.Oleh sebab itu Allah membimbing mereka untuk menutup jalan yang dapat mengantarkan kepada perbuatan yang diharamkan. Allah berfirman:“Maka janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara,” yaitu ketika berbicara dengan laki-laki atau ketika mereka dapat mendengar suara kalian. Jangan sampai kalian berbicara dengan nada yang lembut dan halus yang dapat mengundang dan menimbulkan keinginan.“Sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan,” yaitu penyakit syahwat zina. Orang seperti ini selalu siap terseret oleh hal yang paling kecil sekalipun yang dapat menggerakkan syahwatnya, karena hatinya tidak sehat. Adapun hati yang sehat tidak memiliki keinginan terhadap apa yang Allah haramkan. Sebab-sebab seperti itu hampir tidak mampu menggoyahkannya atau menggerakkannya karena hatinya sehat dan selamat dari penyakit.Berbeda dengan orang yang hatinya sakit. Ia tidak mampu menahan diri sebagaimana orang yang hatinya sehat, dan tidak mampu bersabar sebagaimana kesabaran orang yang sehat. Ketika ada sebab kecil yang mengajaknya kepada yang haram, ia segera memenuhi dorongan tersebut dan tidak mampu menolaknya.Ini menunjukkan bahwa sarana memiliki hukum yang sama dengan tujuannya. Melembutkan suara dalam berbicara pada asalnya adalah perkara yang mubah. Namun karena hal itu dapat menjadi sarana menuju yang haram, maka ia dilarang. Karena itu, seorang wanita ketika berbicara dengan laki-laki tidak boleh melembutkan ucapannya.Ketika Allah melarang mereka melembutkan suara dalam berbicara, mungkin ada yang menyangka bahwa mereka diperintahkan untuk berbicara dengan kasar. Maka Allah menolak anggapan ini dengan firman-Nya:“Dan ucapkanlah perkataan yang baik,” yaitu ucapan yang tidak kasar dan tidak kaku, namun juga tidak lembut dan merendahkan diri.Perhatikan bagaimana Allah berfirman:“Janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara,” dan tidak mengatakan, “janganlah kalian berbicara dengan lembut.”Sebab yang dilarang adalah kelembutan ucapan yang mengandung sikap tunduk dan merendahkan diri seorang wanita kepada laki-laki. Orang yang bersikap seperti ini biasanya menimbulkan keinginan pada pihak lain. Berbeda dengan ucapan yang lembut tetapi tidak mengandung ketundukan, bahkan terkadang mengandung wibawa atau ketegasan kepada lawan bicara. Dalam keadaan seperti ini, lawan bicara tidak akan berani berharap sesuatu darinya.Karena itu Allah memuji Rasul-Nya dengan kelembutan, sebagaimana firman-Nya:فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ“Maka berkat rahmat dari Allah engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka.” (QS. Ali Imran: 159)Allah juga berfirman kepada Musa dan Harun:اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى“Pergilah kalian berdua kepada Fir‘aun, karena sungguh ia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kepadanya dengan kata-kata yang lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS. Thaha: 43-44)Firman Allah: “Sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan,” bersama dengan perintah untuk menjaga kemaluan, pujian kepada orang-orang yang menjaga kemaluannya, serta larangan mendekati zina, menunjukkan bahwa seorang hamba jika melihat pada dirinya keadaan seperti ini—yaitu hatinya mudah tergoda melakukan yang haram ketika melihat atau mendengar ucapan dari orang yang ia sukai, dan ia merasakan dorongan untuk melakukan yang haram—maka hendaknya ia menyadari bahwa itu adalah penyakit.Karena itu hendaknya ia bersungguh-sungguh untuk melemahkan penyakit tersebut, memutus lintasan pikiran yang buruk, dan berjuang melawan dirinya agar hatinya selamat dari penyakit yang berbahaya ini. Ia juga hendaknya memohon kepada Allah agar diberi penjagaan dan taufik. Hal itu termasuk bagian dari menjaga kemaluan yang diperintahkan oleh Allah.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 53 di atas sebagai berikut:Allah Ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar beradab kepada Rasulullah ﷺ ketika memasuki rumah beliau. Allah berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kalian diizinkan untuk makan.”Maksudnya, janganlah kalian memasuki rumah beliau tanpa izin untuk masuk ke dalamnya karena suatu undangan makan. Kalian juga tidak boleh menunggu-nunggu masaknya makanan, yaitu duduk menunggu hingga makanan matang atau menunggu dengan berlama-lama setelah selesai makan.Maknanya, kalian tidak boleh memasuki rumah Nabi kecuali dengan dua syarat:pertama, kalian mendapatkan izin untuk masuk;kedua, kalian duduk hanya sekadar sesuai kebutuhan.Karena itu Allah berfirman:وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ“Akan tetapi jika kalian diundang maka masuklah. Setelah kalian selesai makan maka bertebaranlah, dan jangan berlama-lama untuk berbincang-bincang.”Maksudnya, jangan berlama-lama sebelum makan ataupun setelahnya.Kemudian Allah menjelaskan hikmah dan manfaat dari larangan tersebut. Allah berfirman:إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ“Sesungguhnya hal itu menyakiti Nabi.”Artinya, menunggu terlalu lama tanpa kebutuhan membuat Nabi merasa terbebani dan merasa berat karena kalian menahan beliau dari urusan rumah tangganya serta kesibukan beliau di dalamnya.فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ“Dan beliau merasa malu kepada kalian.”Beliau merasa malu untuk mengatakan kepada kalian, “Keluarlah.” Sebab biasanya manusia—terutama orang yang dermawan—merasa malu untuk mengusir orang dari rumah mereka.Namun Allah berfirman:وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ“Dan Allah tidak malu menyampaikan kebenaran.”Perintah syariat, meskipun kadang disangka bahwa meninggalkannya lebih menunjukkan adab atau rasa malu, tetap harus dijalankan. Sikap yang paling benar adalah mengikuti perintah syariat. Hendaknya diyakini bahwa apa pun yang menyelisihinya bukanlah adab yang benar. Allah tidak malu memerintahkan sesuatu yang membawa kebaikan bagi kalian dan memberikan kemudahan bagi Rasul-Nya.Ini adalah adab mereka ketika memasuki rumah Nabi. Adapun adab ketika berbicara dengan istri-istri beliau, maka terkadang ada kebutuhan untuk berbicara dengan mereka dan terkadang tidak.Jika tidak ada kebutuhan, maka tidak perlu berbicara dengan mereka, dan adab yang baik adalah meninggalkannya. Namun jika ada kebutuhan, misalnya meminta suatu barang atau peralatan rumah tangga dan sejenisnya, maka hendaklah mereka meminta:مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ“Dari balik tabir.”Artinya, ada penghalang antara kalian dan mereka yang menutupi pandangan, karena tidak ada kebutuhan untuk saling melihat.Dengan demikian, memandang mereka dilarang dalam segala keadaan. Adapun berbicara dengan mereka ada perinciannya sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah.Kemudian Allah menyebutkan hikmahnya dengan firman-Nya:ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ“Yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka.”Sebab hal itu lebih jauh dari kecurigaan dan sebab-sebab yang mengarah kepada keburukan. Semakin seseorang menjauh dari sebab-sebab yang mengajak kepada kejahatan, maka itu lebih selamat baginya dan lebih membersihkan hatinya.Karena itu termasuk aturan syariat yang dijelaskan Allah secara rinci adalah bahwa semua sarana, sebab, dan jalan menuju keburukan dilarang. Syariat juga menganjurkan untuk menjauhinya dengan berbagai cara.Kemudian Allah menyampaikan satu kaidah yang bersifat umum:وَمَا كَانَ لَكُمْ“Dan tidak pantas bagi kalian,” wahai kaum mukminin, yaitu sesuatu yang tidak layak dan tidak baik bagi kalian, bahkan termasuk perbuatan yang sangat buruk,أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ“Untuk menyakiti Rasulullah,” baik dengan ucapan maupun perbuatan, dalam segala hal yang berkaitan dengan beliau.وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا“Dan tidak pula menikahi istri-istrinya setelah beliau wafat selamanya.”Hal itu termasuk perbuatan yang menyakiti beliau. Rasulullah ﷺ memiliki kedudukan yang agung, tinggi, dan mulia. Menikahi istri-istrinya setelah beliau wafat akan merusak kehormatan kedudukan tersebut.Selain itu, mereka adalah istri-istri beliau di dunia dan di akhirat. Hubungan pernikahan tersebut tetap ada setelah wafatnya beliau. Oleh karena itu tidak halal bagi siapa pun dari umat ini untuk menikahi istri-istri beliau setelah beliau wafat.Allah berfirman:إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا“Sesungguhnya hal itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.”Umat ini telah menaati perintah tersebut dan menjauhi apa yang Allah larang dalam hal ini. Segala puji dan syukur hanya bagi Allah.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 59 di atas sebagai berikut:“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan para wanita kaum mukminin agar mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)Ayat ini dikenal sebagai ayat hijab. Allah memerintahkan Nabi-Nya agar menyuruh para wanita secara umum untuk berhijab, dan dimulai dari istri-istri beliau serta anak-anak perempuan beliau, karena mereka lebih ditekankan daripada yang lainnya. Selain itu, seseorang yang memerintahkan orang lain seharusnya memulai dari keluarganya terlebih dahulu sebelum orang lain.Sebagaimana firman Allah Ta’ala:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.”Perintah tersebut adalah agar para wanita mengulurkan jilbab mereka.Yang dimaksud dengan jilbab adalah pakaian luar yang dikenakan di atas pakaian biasa, seperti selendang besar, kerudung, atau kain penutup dan sejenisnya. Maksudnya, mereka menutupi wajah dan dada mereka dengan jilbab tersebut.Kemudian Allah menjelaskan hikmahnya:ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ“Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu.”Ayat ini menunjukkan bahwa gangguan bisa terjadi jika mereka tidak menutup diri. Sebab jika mereka tidak berhijab, bisa saja orang mengira bahwa mereka bukan wanita yang menjaga kehormatan. Orang yang di dalam hatinya ada penyakit bisa saja mengganggu mereka. Bahkan mungkin mereka diremehkan dan disangka sebagai budak perempuan sehingga orang yang berniat buruk akan meremehkan mereka.Karena itu berhijab dapat memutus harapan orang-orang yang memiliki niat buruk terhadap mereka.Allah kemudian berfirman:وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”Artinya, Allah mengampuni kesalahan yang telah lalu dan merahmati kalian dengan menjelaskan hukum-hukum kepada kalian serta menerangkan mana yang halal dan mana yang haram. Ini merupakan penutupan pintu keburukan dari sisi para wanita. 3. Pilar Aktivitas: Menghidupkan Ilmu dan Ibadah di RumahPilar ketiga adalah menjadikan rumah sebagai madrasah, bukan sekadar tempat singgah untuk beristirahat atau mencari hiburan kosong.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 33-34:وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)وَٱذْكُرْنَ مَا يُتْلَىٰ فِى بُيُوتِكُنَّ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ وَٱلْحِكْمَةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 34)Amal Saleh dan Dakwah di Rumah:Amal Saleh (Ayat 33): Perintah untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat disampaikan langsung dalam konteks kehidupan rumah tangga, menunjukkan bahwa ibadah adalah rutinitas utama penghuni rumah.Dakwah & Ilmu (Ayat 34): Istri Nabi diperintahkan untuk senantiasa mengingat dan mempelajari ayat-ayat Allah serta hikmah (Sunnah) yang dibacakan di rumah mereka.Aplikasi Praktis:Hidupkan suasana rumah dengan tilawah Al-Qur’an, rutin mengadakan kajian ilmu agama bersama pasangan, dan berjamaah dalam melakukan ketaatan. Rumah yang bercahaya dengan ilmu dan dzikir akan melahirkan ketenangan (sakinah) yang tidak bisa dibeli dengan apa pun.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 33 di atas sebagai berikut:“Dan hendaklah kalian tetap tinggal di rumah kalian, dan janganlah kalian berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah dahulu. Dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kalian, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)“Dan hendaklah kalian tetap tinggal di rumah kalian,” yaitu menetaplah di dalam rumah, karena hal itu lebih aman dan lebih menjaga diri kalian.“Dan janganlah kalian berhias seperti berhiasnya orang-orang Jahiliah dahulu,” yaitu jangan sering keluar rumah dalam keadaan berhias atau memakai wewangian seperti kebiasaan masyarakat Jahiliah dahulu yang tidak memiliki ilmu dan tidak memiliki agama. Semua perintah ini bertujuan untuk menutup jalan menuju keburukan dan sebab-sebabnya.Ketika Allah memerintahkan mereka untuk bertakwa secara umum, dan juga menyebutkan beberapa bentuk ketakwaan secara khusus—karena kaum wanita sangat membutuhkan penjelasan tersebut—Allah juga memerintahkan mereka untuk taat, terutama dalam menegakkan shalat dan menunaikan zakat.Kedua ibadah ini sangat dibutuhkan oleh setiap orang dan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan. Keduanya termasuk ibadah yang paling besar dan ketaatan yang paling agung. Dalam salat terdapat keikhlasan kepada Allah yang disembah, sedangkan dalam zakat terdapat kebaikan kepada sesama manusia.Kemudian Allah memerintahkan ketaatan secara umum dengan firman-Nya:وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ“Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.”Dalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya termasuk semua perintah yang diberikan oleh keduanya, baik yang bersifat wajib maupun yang dianjurkan.Kemudian Allah berfirman:إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ“Sesungguhnya Allah menghendaki,” melalui perintah-perintah yang Dia berikan dan larangan-larangan yang Dia tetapkan kepada kalian,لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ“untuk menghilangkan dari kalian segala kotoran,” yaitu gangguan, keburukan, dan segala yang buruk,يَا أَهْلَ الْبَيْتِ“wahai Ahlul Bait,”وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya,” sehingga kalian menjadi orang-orang yang bersih dan disucikan.Karena itu hendaklah kalian memuji Rabb kalian dan bersyukur kepada-Nya atas perintah dan larangan ini. Allah telah menjelaskan kepada kalian bahwa semua itu adalah demi kebaikan kalian sendiri. Allah tidak bermaksud menjadikan hal itu sebagai kesulitan atau beban bagi kalian, tetapi agar jiwa kalian menjadi bersih, akhlak kalian menjadi suci, amal kalian menjadi baik, dan pahala kalian menjadi semakin besar.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 34 di atas sebagai berikut:“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah. Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 34)Setelah Allah memerintahkan mereka untuk beramal—yang mencakup melakukan perintah dan meninggalkan larangan—Allah juga memerintahkan mereka untuk menuntut ilmu serta menjelaskan jalan untuk mendapatkannya.Allah berfirman:وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah.”Yang dimaksud dengan ayat-ayat Allah adalah Al-Qur’an. Sedangkan hikmah adalah rahasia-rahasianya dan juga Sunnah Rasulullah ﷺ.Perintah untuk mengingatnya mencakup mengingat lafaznya dengan cara membacanya, mengingat maknanya dengan mentadabburi dan memikirkannya, menggali hukum-hukum serta hikmah yang terkandung di dalamnya, serta mengingat untuk mengamalkan dan menerapkannya.Baca juga: Empat Langkah Tadabbur Al-Qur’anKemudian Allah berfirman:إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا“Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.”Allah mengetahui rahasia segala perkara, apa yang tersembunyi di dalam hati, serta segala yang tersembunyi di langit dan di bumi, termasuk amal-amal yang tampak maupun yang tersembunyi.Kelembutan dan pengetahuan Allah menuntut agar mereka bersungguh-sungguh dalam berbuat ikhlas dan menyembunyikan amal-amal mereka, karena Allah akan membalas setiap amal tersebut.Di antara makna Al-Lathif adalah bahwa Allah menggiring hamba-Nya menuju kebaikan dan menjaganya dari keburukan melalui cara-cara yang halus dan tidak disadari oleh hamba tersebut. Allah juga mengalirkan rezeki kepadanya dari arah yang tidak ia sangka, serta memperlihatkan kepadanya berbagai sebab yang kadang tidak disukai oleh jiwa, tetapi justru menjadi jalan baginya untuk mencapai derajat yang tinggi dan kedudukan yang mulia. KesimpulanMembangun keluarga sakinah menuntut kerja sama antara suami dan istri untuk menjaga visi akhirat, memelihara adab, dan terus belajar agama. Semoga Allah memudahkan kita semua untuk meneladani rumah tangga Rasulullah ﷺ.Baca juga: Rumah yang Seperti Kuburan Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Malam Kamis, 23 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih keluarga keluarga keluarga harmoni Masalah keluarga nafkah keluarga renungan ayat renungan quran
Surah Al-Ahzab dalam Juz 22 memberikan panduan komprehensif bagi setiap Muslim untuk membangun rumah tangga yang penuh keberkahan. Keteladanan istri-istri Nabi ﷺ menjadi kunci utama dalam memahami bagaimana menjaga kesucian hati dan kehormatan keluarga. Dengan memahami tiga pilar utama dalam surah ini, kita dapat mewujudkan keluarga sakinah yang tidak hanya harmonis di dunia, tetapi juga selamat hingga akhirat.  Daftar Isi tutup 1. 1. Pilar Visi: Orientasi Akhirat di Atas Materi 1.1. Kisah Istri Nabi Meminta Tambahan Nafkah (Ayat Takhyir) 1.2. Pelajaran dari Kisah Ayat Takhyir 2. 2. Pilar Adab: Menjaga Kesucian Interaksi 3. 3. Pilar Aktivitas: Menghidupkan Ilmu dan Ibadah di Rumah 4. Kesimpulan  1. Pilar Visi: Orientasi Akhirat di Atas MateriPilar pertama dan yang paling fundamental adalah kesamaan visi antara suami dan istri. Keluarga sakinah tidak dibangun di atas tumpukan harta semata, melainkan di atas fondasi keridaan Allah Ta’ala.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 28-29:يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 28)وَإِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ فَإِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَٰتِ مِنكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا “Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 29)Pelajaran dari Ayat Takhyir:Ayat ini dikenal sebagai ayat takhyir (pilihan). Ketika istri-istri Nabi ﷺ diminta memilih antara kemewahan dunia atau Allah dan Rasul-Nya, mereka dengan tegas memilih Allah dan kehidupan akhirat. Ini menunjukkan bahwa kemuliaan rumah tangga dimulai dari hati yang tidak diperbudak oleh materi.Aplikasi Praktis:Rumah tangga akan terasa tenang jika suami dan istri tidak menjadikan standar “kebahagiaan” hanya pada pencapaian materi. Jika visi sudah searah menuju akhirat, maka ujian ekonomi atau kesederhanaan hidup tidak akan menggoyahkan keharmonisan dan rasa syukur di antara keduanya.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat di atas sebagai berikut:“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka kemarilah, akan aku beri kalian mut‘ah (pemberian), lalu aku ceraikan kalian dengan cara yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 28)Ketika para istri Rasulullah ﷺ berkumpul karena rasa cemburu, mereka meminta tambahan nafkah dan pakaian kepada beliau. Mereka meminta sesuatu yang tidak selalu mampu beliau penuhi setiap saat. Mereka terus menyampaikan permintaan tersebut secara bersama-sama dan bersikap keras dalam keinginan mereka. Hal ini terasa berat bagi Rasulullah ﷺ, hingga akhirnya beliau bersumpah untuk tidak mendatangi mereka selama satu bulan.Allah kemudian menghendaki untuk memudahkan urusan Rasul-Nya, sekaligus meninggikan kedudukan para istri beliau dan menjauhkan mereka dari sesuatu yang dapat mengurangi pahala mereka. Maka Allah memerintahkan Rasul-Nya agar memberikan pilihan kepada mereka.Allah berfirman,يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia…”Maksudnya, jika dunia menjadi tujuan utama kalian—kalian merasa puas ketika mendapatkannya dan marah ketika kehilangannya—maka aku tidak membutuhkan kebersamaan dengan kalian dalam keadaan seperti itu.فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ“Maka kemarilah, akan aku beri kalian suatu pemberian dari apa yang aku miliki di dunia ini.”وَأُسَرِّحْكُنَّ“Lalu aku akan melepaskan kalian,” yaitu menceraikan kalian.سَرَاحًا جَمِيلًا“Dengan cara yang baik,” tanpa kemarahan dan tanpa saling mencela, tetapi dengan kelapangan hati dan ketenangan jiwa, sebelum keadaan berkembang menjadi sesuatu yang tidak pantas terjadi.Allah Ta’ala berfirman,“Namun jika kalian menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat, maka sungguh Allah telah menyediakan bagi siapa saja di antara kalian yang berbuat baik pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 29)Maksudnya, jika yang kalian inginkan adalah Allah, Rasul-Nya, dan kehidupan akhirat—dan itu menjadi tujuan serta harapan terbesar kalian—maka apabila kalian telah mendapatkan Allah, Rasul-Nya, dan surga, kalian tidak akan mempermasalahkan apakah dunia itu sempit atau luas, mudah atau sulit. Kalian akan merasa cukup dengan apa yang dapat diberikan Rasulullah ﷺ dan tidak akan menuntut sesuatu yang memberatkan beliau.Karena itu Allah berfirman,فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah telah menyiapkan bagi perempuan-perempuan yang berbuat baik di antara kalian pahala yang besar.”Allah menggantungkan pahala tersebut pada sifat ihsan, karena itulah sebab yang mendatangkan pahala tersebut. Bukan semata-mata karena mereka adalah istri Rasulullah. Kedudukan sebagai istri Nabi saja tidak cukup dan tidak memberi manfaat jika tidak disertai dengan ihsan.Maka Rasulullah ﷺ memberikan pilihan tersebut kepada mereka. Ternyata seluruhnya memilih Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat. Tidak ada satu pun dari mereka yang memilih selain itu. Semoga Allah meridhai mereka semua.Dalam pilihan ini terdapat banyak hikmah, di antaranya:Menunjukkan perhatian Allah kepada Rasul-Nya dan kecemburuan-Nya agar beliau tidak berada dalam keadaan yang berat karena banyaknya tuntutan dunia dari para istrinya.Rasulullah ﷺ menjadi terbebas dari beban tuntutan hak-hak duniawi para istri, sehingga beliau tetap memiliki kebebasan dalam dirinya; jika beliau ingin memberi maka beliau memberi, dan jika tidak maka beliau tidak memberi.Menjaga Rasulullah ﷺ dari kemungkinan adanya istri yang lebih mengutamakan dunia daripada Allah, Rasul-Nya, dan akhirat.Menjaga para istri beliau dari dosa dan dari kemungkinan mendapatkan murka Allah dan Rasul-Nya.Dengan pilihan ini Allah memutus sebab yang dapat menimbulkan ketidakpuasan kepada Rasulullah ﷺ—yang dapat menyebabkan kemurkaan beliau dan pada akhirnya mendatangkan kemurkaan Allah serta hukuman-Nya.Menampakkan kemuliaan dan tingginya derajat para istri Nabi, serta menunjukkan tingginya cita-cita mereka, karena yang mereka inginkan adalah Allah, Rasul-Nya, dan akhirat, bukan dunia dan segala kesenangannya.Pilihan mereka ini menjadi sebab bertambahnya pahala dan dilipatgandakannya balasan bagi mereka, serta menjadikan mereka berada pada kedudukan yang tidak dimiliki oleh wanita mana pun.Tampak kesesuaian antara Rasulullah ﷺ dan para istri beliau, karena beliau adalah manusia paling sempurna. Allah menghendaki agar para istrinya juga menjadi wanita-wanita yang baik dan menyempurnakan kebaikan.Sebagaimana firman Allah:وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ“Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik.” (QS. An-Nur: 26)Pilihan ini mendorong mereka untuk bersikap qana‘ah (merasa cukup). Dengan qana‘ah, hati menjadi tenang, dada menjadi lapang, dan hilanglah sifat tamak serta ketidakpuasan yang dapat membuat hati gelisah, penuh kegundahan, dan kesedihan.Pilihan mereka tersebut juga menjadi sebab bertambahnya pahala mereka dan menjadikan mereka berada pada kedudukan yang tidak dimiliki oleh wanita-wanita lainnya. Kisah Istri Nabi Meminta Tambahan Nafkah (Ayat Takhyir)Ada sebuah kisah masyhur yang melibatkan para istri Nabi ﷺ yang pernah berkumpul untuk meminta tambahan nafkah (fasilitas duniawi) kepada Rasulullah ﷺ. Kisah ini menjadi latar belakang turunnya Ayat Takhyir (Ayat Pilihan) dalam Surah Al-Ahzab.Kisah ini memberikan pelajaran mendalam bagi pasangan suami-istri, terutama di era sekarang, tentang bagaimana menyikapi tuntutan ekonomi dalam rumah tangga.Abu Bakar datang meminta izin untuk masuk menemui Rasulullah ﷺ. Saat itu ia mendapati banyak orang sedang duduk di depan pintu rumah beliau, dan tidak seorang pun diizinkan masuk. Namun Abu Bakar diberi izin, lalu ia pun masuk.Setelah itu Umar datang dan meminta izin, lalu ia pun diizinkan masuk. Umar mendapati Nabi ﷺ sedang duduk, sementara istri-istri beliau berada di sekelilingnya. Saat itu Rasulullah ﷺ tampak diam dan murung, tidak berbicara.Umar berkata dalam hati, “Aku akan mengatakan sesuatu agar Nabi ﷺ tersenyum.”Lalu ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَوْ رَأَيْتَ بِنْتَ خَارِجَةَ، سَأَلَتْنِي النَّفَقَةَ، فَقُمْتُ إِلَيْهَا، فَوَجَأْتُ عُنُقَهَا.“Wahai Rasulullah, seandainya engkau melihat putri Kharijah (istri Umar, Habibah binti Kharijah). Ia meminta nafkah kepadaku, lalu aku berdiri menghampirinya dan menegur keras.”Mendengar itu Rasulullah ﷺ tertawa, lalu bersabda,هُنَّ حَوْلِي كَمَا تَرَى، يَسْأَلْنَنِي النَّفَقَةَ.“Mereka ini, sebagaimana yang engkau lihat, berada di sekelilingku dan meminta (tambahan) nafkah dariku.”فَقَامَ أَبُو بَكْرٍ إِلَى عَائِشَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا، فَقَامَ عُمَرُ إِلَى حَفْصَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا، كِلَاهُمَا يَقُولُ: تَسْأَلْنَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا لَيْسَ عِنْدَهُ؟!Mendengar hal itu, Abu Bakar berdiri menuju Aisyah dan menegur keras ia. Umar pun berdiri menuju Hafshah dan menegur keras ia. Keduanya berkata, “Kalian meminta kepada Rasulullah ﷺ sesuatu yang tidak beliau miliki?!”Maka para istri Nabi ﷺ berkata,وَاللَّهِ لَا نَسْأَلُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا أَبَدًا لَيْسَ عِنْدَهُ.“Demi Allah, kami tidak akan pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ sesuatu yang tidak beliau miliki.”Setelah kejadian itu, Rasulullah ﷺ mengasingkan diri dari para istri beliau selama satu bulan, atau dua puluh sembilan hari. Kemudian turunlah ayat berikut kepada beliau:﴿يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا ۝ وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا﴾“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka kemarilah agar kuberikan kepada kalian kesenangan dunia dan aku ceraikan kalian dengan cara yang baik. Namun jika kalian menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat, maka sungguh Allah telah menyediakan pahala yang besar bagi siapa pun di antara kalian yang berbuat baik.” (QS. Al-Ahzab: 28–29)Rasulullah ﷺ memulai dari Aisyah. Beliau bersabda,يَا عَائِشَةُ، إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَعْرِضَ عَلَيْكِ أَمْرًا، أُحِبُّ أَنْ لَا تَعْجَلِي فِيهِ حَتَّى تَسْتَشِيرِي أَبَوَيْكِ.“Wahai Aisyah, aku ingin menyampaikan suatu perkara kepadamu. Aku berharap engkau tidak tergesa-gesa dalam menanggapinya sampai engkau bermusyawarah dengan kedua orang tuamu.”Aisyah bertanya, “Apakah itu, wahai Rasulullah?”Maka Rasulullah ﷺ membacakan ayat tersebut kepadanya. Aisyah pun berkata,أَفِيكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَسْتَشِيرُ أَبَوَيَّ؟ بَلْ أَخْتَارُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ.وَأَسْأَلُكَ أَنْ لَا تُخْبِرَ امْرَأَةً مِنْ نِسَائِكَ بِالَّذِي قُلْتُ.“Apakah dalam perkara tentang engkau ini aku harus meminta pendapat kedua orang tuaku, wahai Rasulullah? Bahkan aku memilih Allah dan Rasul-Nya serta negeri akhirat.”Kemudian Aisyah berkata, “Aku memohon kepadamu agar engkau tidak memberitahukan kepada istri-istrimu yang lain tentang apa yang aku sampaikan ini.”Rasulullah ﷺ bersabda,لَا تَسْأَلُنِي امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ إِلَّا أَخْبَرْتُهَا، إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْنِي مُعَنِّتًا، وَلَا مُتَعَنِّتًا، وَلَكِنْ بَعَثَنِي مُعَلِّمًا مُيَسِّرًا“Tidak ada seorang pun dari mereka yang bertanya kepadaku melainkan aku akan memberitahunya. Sesungguhnya Allah tidak mengutusku sebagai orang yang menyulitkan atau mencari-cari kesulitan, tetapi Dia mengutusku sebagai pendidik yang memudahkan.”(HR. Muslim no. 1478; juga diriwayatkan oleh Ahmad, An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, dan Abu Ya’la dengan sedikit perbedaan lafaz. Hadits ini diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu). Pelajaran dari Kisah Ayat TakhyirValidasi Perasaan Manusiawi: Protes atau keinginan akan perbaikan ekonomi adalah hal yang manusiawi, bahkan pernah terjadi di rumah tangga termulia. Namun, syariat mengajarkan cara menyikapinya.Memilih Visi Akhirat: Para istri Nabi akhirnya serempak memilih Allah dan Rasul-Nya meskipun harus hidup sederhana. Ini adalah pengingat bahwa kebahagiaan rumah tangga tidak selalu berbanding lurus dengan kemewahan.Keadilan dalam Nafkah: Rasulullah ﷺ tidak marah dengan kekerasan, melainkan memberikan pilihan yang adil secara hukum fikih (menetap dengan qanaah atau berpisah secara baik).Bahaya Membandingkan Hidup: Konflik tersebut dipicu karena para istri melihat “standar hidup” orang lain yang meningkat. Di era media sosial, ini adalah pengingat keras agar tidak silau dengan lifestyle orang lain sehingga menekan pasangan di luar kemampuannya. 2. Pilar Adab: Menjaga Kesucian InteraksiPilar kedua adalah penjagaan kehormatan (iffah). Surah Al-Ahzab sangat menekankan bagaimana interaksi dengan lawan jenis diatur secara ketat demi menjaga kesucian hati suami, istri, maupun orang lain.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab pada ayat-ayat berikut ini ,يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِىِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ ٱلنِّسَآءِ ۚ إِنِ ٱتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِٱلْقَوْلِ فَيَطْمَعَ ٱلَّذِى فِى قَلْبِهِۦ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتَ ٱلنَّبِىِّ إِلَّآ أَن يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَٰظِرِينَ إِنَىٰهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَٱدْخُلُوا۟ فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَٱنتَشِرُوا۟ وَلَا مُسْتَـْٔنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى ٱلنَّبِىَّ فَيَسْتَحْىِۦ مِنكُمْ ۖ وَٱللَّهُ لَا يَسْتَحْىِۦ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَٰعًا فَسْـَٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا۟ رَسُولَ ٱللَّهِ وَلَآ أَن تَنكِحُوٓا۟ أَزْوَٰجَهُۥ مِنۢ بَعْدِهِۦٓ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمًا“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 53)يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)Adab Lisan dan Hijab:Adab Lisan (Ayat 32): Istri-istri Nabi dilarang melembut-lembutkan suara kepada laki-laki asing agar tidak timbul fitnah bagi orang yang memiliki penyakit dalam hatinya.Adab Hijab (Ayat 53 & 59): Allah memerintahkan adanya batasan (hijab) dan mengenakan jilbab secara sempurna. Allah menegaskan bahwa cara ini “lebih suci bagi hatimu dan hati mereka”.Aplikasi Praktis:Keluarga sakinah akan terjaga jika suami dan istri sama-sama menjaga adab pergaulan di luar rumah, termasuk dalam menjaga lisan dan pandangan di media sosial. Menutup pintu-pintu fitnah adalah kunci utama agar rasa percaya dan kasih sayang tetap murni.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 32 di atas sebagai berikut:“Wahai istri-istri Nabi, kalian tidak seperti wanita-wanita yang lain, jika kalian bertakwa. Maka janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)Allah Ta’ala berfirman, “Wahai istri-istri Nabi,” yaitu seruan yang ditujukan kepada mereka semua.“Kalian tidak seperti wanita-wanita yang lain, jika kalian bertakwa kepada Allah.” Dengan ketakwaan itu, kedudukan kalian lebih tinggi daripada wanita-wanita lainnya, dan tidak ada wanita yang dapat menyamai kalian. Karena itu sempurnakanlah ketakwaan dengan semua sarana dan tujuannya.Oleh sebab itu Allah membimbing mereka untuk menutup jalan yang dapat mengantarkan kepada perbuatan yang diharamkan. Allah berfirman:“Maka janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara,” yaitu ketika berbicara dengan laki-laki atau ketika mereka dapat mendengar suara kalian. Jangan sampai kalian berbicara dengan nada yang lembut dan halus yang dapat mengundang dan menimbulkan keinginan.“Sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan,” yaitu penyakit syahwat zina. Orang seperti ini selalu siap terseret oleh hal yang paling kecil sekalipun yang dapat menggerakkan syahwatnya, karena hatinya tidak sehat. Adapun hati yang sehat tidak memiliki keinginan terhadap apa yang Allah haramkan. Sebab-sebab seperti itu hampir tidak mampu menggoyahkannya atau menggerakkannya karena hatinya sehat dan selamat dari penyakit.Berbeda dengan orang yang hatinya sakit. Ia tidak mampu menahan diri sebagaimana orang yang hatinya sehat, dan tidak mampu bersabar sebagaimana kesabaran orang yang sehat. Ketika ada sebab kecil yang mengajaknya kepada yang haram, ia segera memenuhi dorongan tersebut dan tidak mampu menolaknya.Ini menunjukkan bahwa sarana memiliki hukum yang sama dengan tujuannya. Melembutkan suara dalam berbicara pada asalnya adalah perkara yang mubah. Namun karena hal itu dapat menjadi sarana menuju yang haram, maka ia dilarang. Karena itu, seorang wanita ketika berbicara dengan laki-laki tidak boleh melembutkan ucapannya.Ketika Allah melarang mereka melembutkan suara dalam berbicara, mungkin ada yang menyangka bahwa mereka diperintahkan untuk berbicara dengan kasar. Maka Allah menolak anggapan ini dengan firman-Nya:“Dan ucapkanlah perkataan yang baik,” yaitu ucapan yang tidak kasar dan tidak kaku, namun juga tidak lembut dan merendahkan diri.Perhatikan bagaimana Allah berfirman:“Janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara,” dan tidak mengatakan, “janganlah kalian berbicara dengan lembut.”Sebab yang dilarang adalah kelembutan ucapan yang mengandung sikap tunduk dan merendahkan diri seorang wanita kepada laki-laki. Orang yang bersikap seperti ini biasanya menimbulkan keinginan pada pihak lain. Berbeda dengan ucapan yang lembut tetapi tidak mengandung ketundukan, bahkan terkadang mengandung wibawa atau ketegasan kepada lawan bicara. Dalam keadaan seperti ini, lawan bicara tidak akan berani berharap sesuatu darinya.Karena itu Allah memuji Rasul-Nya dengan kelembutan, sebagaimana firman-Nya:فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ“Maka berkat rahmat dari Allah engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka.” (QS. Ali Imran: 159)Allah juga berfirman kepada Musa dan Harun:اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى“Pergilah kalian berdua kepada Fir‘aun, karena sungguh ia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kepadanya dengan kata-kata yang lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS. Thaha: 43-44)Firman Allah: “Sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan,” bersama dengan perintah untuk menjaga kemaluan, pujian kepada orang-orang yang menjaga kemaluannya, serta larangan mendekati zina, menunjukkan bahwa seorang hamba jika melihat pada dirinya keadaan seperti ini—yaitu hatinya mudah tergoda melakukan yang haram ketika melihat atau mendengar ucapan dari orang yang ia sukai, dan ia merasakan dorongan untuk melakukan yang haram—maka hendaknya ia menyadari bahwa itu adalah penyakit.Karena itu hendaknya ia bersungguh-sungguh untuk melemahkan penyakit tersebut, memutus lintasan pikiran yang buruk, dan berjuang melawan dirinya agar hatinya selamat dari penyakit yang berbahaya ini. Ia juga hendaknya memohon kepada Allah agar diberi penjagaan dan taufik. Hal itu termasuk bagian dari menjaga kemaluan yang diperintahkan oleh Allah.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 53 di atas sebagai berikut:Allah Ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar beradab kepada Rasulullah ﷺ ketika memasuki rumah beliau. Allah berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kalian diizinkan untuk makan.”Maksudnya, janganlah kalian memasuki rumah beliau tanpa izin untuk masuk ke dalamnya karena suatu undangan makan. Kalian juga tidak boleh menunggu-nunggu masaknya makanan, yaitu duduk menunggu hingga makanan matang atau menunggu dengan berlama-lama setelah selesai makan.Maknanya, kalian tidak boleh memasuki rumah Nabi kecuali dengan dua syarat:pertama, kalian mendapatkan izin untuk masuk;kedua, kalian duduk hanya sekadar sesuai kebutuhan.Karena itu Allah berfirman:وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ“Akan tetapi jika kalian diundang maka masuklah. Setelah kalian selesai makan maka bertebaranlah, dan jangan berlama-lama untuk berbincang-bincang.”Maksudnya, jangan berlama-lama sebelum makan ataupun setelahnya.Kemudian Allah menjelaskan hikmah dan manfaat dari larangan tersebut. Allah berfirman:إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ“Sesungguhnya hal itu menyakiti Nabi.”Artinya, menunggu terlalu lama tanpa kebutuhan membuat Nabi merasa terbebani dan merasa berat karena kalian menahan beliau dari urusan rumah tangganya serta kesibukan beliau di dalamnya.فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ“Dan beliau merasa malu kepada kalian.”Beliau merasa malu untuk mengatakan kepada kalian, “Keluarlah.” Sebab biasanya manusia—terutama orang yang dermawan—merasa malu untuk mengusir orang dari rumah mereka.Namun Allah berfirman:وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ“Dan Allah tidak malu menyampaikan kebenaran.”Perintah syariat, meskipun kadang disangka bahwa meninggalkannya lebih menunjukkan adab atau rasa malu, tetap harus dijalankan. Sikap yang paling benar adalah mengikuti perintah syariat. Hendaknya diyakini bahwa apa pun yang menyelisihinya bukanlah adab yang benar. Allah tidak malu memerintahkan sesuatu yang membawa kebaikan bagi kalian dan memberikan kemudahan bagi Rasul-Nya.Ini adalah adab mereka ketika memasuki rumah Nabi. Adapun adab ketika berbicara dengan istri-istri beliau, maka terkadang ada kebutuhan untuk berbicara dengan mereka dan terkadang tidak.Jika tidak ada kebutuhan, maka tidak perlu berbicara dengan mereka, dan adab yang baik adalah meninggalkannya. Namun jika ada kebutuhan, misalnya meminta suatu barang atau peralatan rumah tangga dan sejenisnya, maka hendaklah mereka meminta:مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ“Dari balik tabir.”Artinya, ada penghalang antara kalian dan mereka yang menutupi pandangan, karena tidak ada kebutuhan untuk saling melihat.Dengan demikian, memandang mereka dilarang dalam segala keadaan. Adapun berbicara dengan mereka ada perinciannya sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah.Kemudian Allah menyebutkan hikmahnya dengan firman-Nya:ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ“Yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka.”Sebab hal itu lebih jauh dari kecurigaan dan sebab-sebab yang mengarah kepada keburukan. Semakin seseorang menjauh dari sebab-sebab yang mengajak kepada kejahatan, maka itu lebih selamat baginya dan lebih membersihkan hatinya.Karena itu termasuk aturan syariat yang dijelaskan Allah secara rinci adalah bahwa semua sarana, sebab, dan jalan menuju keburukan dilarang. Syariat juga menganjurkan untuk menjauhinya dengan berbagai cara.Kemudian Allah menyampaikan satu kaidah yang bersifat umum:وَمَا كَانَ لَكُمْ“Dan tidak pantas bagi kalian,” wahai kaum mukminin, yaitu sesuatu yang tidak layak dan tidak baik bagi kalian, bahkan termasuk perbuatan yang sangat buruk,أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ“Untuk menyakiti Rasulullah,” baik dengan ucapan maupun perbuatan, dalam segala hal yang berkaitan dengan beliau.وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا“Dan tidak pula menikahi istri-istrinya setelah beliau wafat selamanya.”Hal itu termasuk perbuatan yang menyakiti beliau. Rasulullah ﷺ memiliki kedudukan yang agung, tinggi, dan mulia. Menikahi istri-istrinya setelah beliau wafat akan merusak kehormatan kedudukan tersebut.Selain itu, mereka adalah istri-istri beliau di dunia dan di akhirat. Hubungan pernikahan tersebut tetap ada setelah wafatnya beliau. Oleh karena itu tidak halal bagi siapa pun dari umat ini untuk menikahi istri-istri beliau setelah beliau wafat.Allah berfirman:إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا“Sesungguhnya hal itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.”Umat ini telah menaati perintah tersebut dan menjauhi apa yang Allah larang dalam hal ini. Segala puji dan syukur hanya bagi Allah.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 59 di atas sebagai berikut:“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan para wanita kaum mukminin agar mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)Ayat ini dikenal sebagai ayat hijab. Allah memerintahkan Nabi-Nya agar menyuruh para wanita secara umum untuk berhijab, dan dimulai dari istri-istri beliau serta anak-anak perempuan beliau, karena mereka lebih ditekankan daripada yang lainnya. Selain itu, seseorang yang memerintahkan orang lain seharusnya memulai dari keluarganya terlebih dahulu sebelum orang lain.Sebagaimana firman Allah Ta’ala:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.”Perintah tersebut adalah agar para wanita mengulurkan jilbab mereka.Yang dimaksud dengan jilbab adalah pakaian luar yang dikenakan di atas pakaian biasa, seperti selendang besar, kerudung, atau kain penutup dan sejenisnya. Maksudnya, mereka menutupi wajah dan dada mereka dengan jilbab tersebut.Kemudian Allah menjelaskan hikmahnya:ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ“Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu.”Ayat ini menunjukkan bahwa gangguan bisa terjadi jika mereka tidak menutup diri. Sebab jika mereka tidak berhijab, bisa saja orang mengira bahwa mereka bukan wanita yang menjaga kehormatan. Orang yang di dalam hatinya ada penyakit bisa saja mengganggu mereka. Bahkan mungkin mereka diremehkan dan disangka sebagai budak perempuan sehingga orang yang berniat buruk akan meremehkan mereka.Karena itu berhijab dapat memutus harapan orang-orang yang memiliki niat buruk terhadap mereka.Allah kemudian berfirman:وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”Artinya, Allah mengampuni kesalahan yang telah lalu dan merahmati kalian dengan menjelaskan hukum-hukum kepada kalian serta menerangkan mana yang halal dan mana yang haram. Ini merupakan penutupan pintu keburukan dari sisi para wanita. 3. Pilar Aktivitas: Menghidupkan Ilmu dan Ibadah di RumahPilar ketiga adalah menjadikan rumah sebagai madrasah, bukan sekadar tempat singgah untuk beristirahat atau mencari hiburan kosong.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 33-34:وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)وَٱذْكُرْنَ مَا يُتْلَىٰ فِى بُيُوتِكُنَّ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ وَٱلْحِكْمَةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 34)Amal Saleh dan Dakwah di Rumah:Amal Saleh (Ayat 33): Perintah untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat disampaikan langsung dalam konteks kehidupan rumah tangga, menunjukkan bahwa ibadah adalah rutinitas utama penghuni rumah.Dakwah & Ilmu (Ayat 34): Istri Nabi diperintahkan untuk senantiasa mengingat dan mempelajari ayat-ayat Allah serta hikmah (Sunnah) yang dibacakan di rumah mereka.Aplikasi Praktis:Hidupkan suasana rumah dengan tilawah Al-Qur’an, rutin mengadakan kajian ilmu agama bersama pasangan, dan berjamaah dalam melakukan ketaatan. Rumah yang bercahaya dengan ilmu dan dzikir akan melahirkan ketenangan (sakinah) yang tidak bisa dibeli dengan apa pun.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 33 di atas sebagai berikut:“Dan hendaklah kalian tetap tinggal di rumah kalian, dan janganlah kalian berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah dahulu. Dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kalian, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)“Dan hendaklah kalian tetap tinggal di rumah kalian,” yaitu menetaplah di dalam rumah, karena hal itu lebih aman dan lebih menjaga diri kalian.“Dan janganlah kalian berhias seperti berhiasnya orang-orang Jahiliah dahulu,” yaitu jangan sering keluar rumah dalam keadaan berhias atau memakai wewangian seperti kebiasaan masyarakat Jahiliah dahulu yang tidak memiliki ilmu dan tidak memiliki agama. Semua perintah ini bertujuan untuk menutup jalan menuju keburukan dan sebab-sebabnya.Ketika Allah memerintahkan mereka untuk bertakwa secara umum, dan juga menyebutkan beberapa bentuk ketakwaan secara khusus—karena kaum wanita sangat membutuhkan penjelasan tersebut—Allah juga memerintahkan mereka untuk taat, terutama dalam menegakkan shalat dan menunaikan zakat.Kedua ibadah ini sangat dibutuhkan oleh setiap orang dan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan. Keduanya termasuk ibadah yang paling besar dan ketaatan yang paling agung. Dalam salat terdapat keikhlasan kepada Allah yang disembah, sedangkan dalam zakat terdapat kebaikan kepada sesama manusia.Kemudian Allah memerintahkan ketaatan secara umum dengan firman-Nya:وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ“Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.”Dalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya termasuk semua perintah yang diberikan oleh keduanya, baik yang bersifat wajib maupun yang dianjurkan.Kemudian Allah berfirman:إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ“Sesungguhnya Allah menghendaki,” melalui perintah-perintah yang Dia berikan dan larangan-larangan yang Dia tetapkan kepada kalian,لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ“untuk menghilangkan dari kalian segala kotoran,” yaitu gangguan, keburukan, dan segala yang buruk,يَا أَهْلَ الْبَيْتِ“wahai Ahlul Bait,”وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya,” sehingga kalian menjadi orang-orang yang bersih dan disucikan.Karena itu hendaklah kalian memuji Rabb kalian dan bersyukur kepada-Nya atas perintah dan larangan ini. Allah telah menjelaskan kepada kalian bahwa semua itu adalah demi kebaikan kalian sendiri. Allah tidak bermaksud menjadikan hal itu sebagai kesulitan atau beban bagi kalian, tetapi agar jiwa kalian menjadi bersih, akhlak kalian menjadi suci, amal kalian menjadi baik, dan pahala kalian menjadi semakin besar.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 34 di atas sebagai berikut:“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah. Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 34)Setelah Allah memerintahkan mereka untuk beramal—yang mencakup melakukan perintah dan meninggalkan larangan—Allah juga memerintahkan mereka untuk menuntut ilmu serta menjelaskan jalan untuk mendapatkannya.Allah berfirman:وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah.”Yang dimaksud dengan ayat-ayat Allah adalah Al-Qur’an. Sedangkan hikmah adalah rahasia-rahasianya dan juga Sunnah Rasulullah ﷺ.Perintah untuk mengingatnya mencakup mengingat lafaznya dengan cara membacanya, mengingat maknanya dengan mentadabburi dan memikirkannya, menggali hukum-hukum serta hikmah yang terkandung di dalamnya, serta mengingat untuk mengamalkan dan menerapkannya.Baca juga: Empat Langkah Tadabbur Al-Qur’anKemudian Allah berfirman:إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا“Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.”Allah mengetahui rahasia segala perkara, apa yang tersembunyi di dalam hati, serta segala yang tersembunyi di langit dan di bumi, termasuk amal-amal yang tampak maupun yang tersembunyi.Kelembutan dan pengetahuan Allah menuntut agar mereka bersungguh-sungguh dalam berbuat ikhlas dan menyembunyikan amal-amal mereka, karena Allah akan membalas setiap amal tersebut.Di antara makna Al-Lathif adalah bahwa Allah menggiring hamba-Nya menuju kebaikan dan menjaganya dari keburukan melalui cara-cara yang halus dan tidak disadari oleh hamba tersebut. Allah juga mengalirkan rezeki kepadanya dari arah yang tidak ia sangka, serta memperlihatkan kepadanya berbagai sebab yang kadang tidak disukai oleh jiwa, tetapi justru menjadi jalan baginya untuk mencapai derajat yang tinggi dan kedudukan yang mulia. KesimpulanMembangun keluarga sakinah menuntut kerja sama antara suami dan istri untuk menjaga visi akhirat, memelihara adab, dan terus belajar agama. Semoga Allah memudahkan kita semua untuk meneladani rumah tangga Rasulullah ﷺ.Baca juga: Rumah yang Seperti Kuburan Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Malam Kamis, 23 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih keluarga keluarga keluarga harmoni Masalah keluarga nafkah keluarga renungan ayat renungan quran


Surah Al-Ahzab dalam Juz 22 memberikan panduan komprehensif bagi setiap Muslim untuk membangun rumah tangga yang penuh keberkahan. Keteladanan istri-istri Nabi ﷺ menjadi kunci utama dalam memahami bagaimana menjaga kesucian hati dan kehormatan keluarga. Dengan memahami tiga pilar utama dalam surah ini, kita dapat mewujudkan keluarga sakinah yang tidak hanya harmonis di dunia, tetapi juga selamat hingga akhirat.  Daftar Isi tutup 1. 1. Pilar Visi: Orientasi Akhirat di Atas Materi 1.1. Kisah Istri Nabi Meminta Tambahan Nafkah (Ayat Takhyir) 1.2. Pelajaran dari Kisah Ayat Takhyir 2. 2. Pilar Adab: Menjaga Kesucian Interaksi 3. 3. Pilar Aktivitas: Menghidupkan Ilmu dan Ibadah di Rumah 4. Kesimpulan  1. Pilar Visi: Orientasi Akhirat di Atas MateriPilar pertama dan yang paling fundamental adalah kesamaan visi antara suami dan istri. Keluarga sakinah tidak dibangun di atas tumpukan harta semata, melainkan di atas fondasi keridaan Allah Ta’ala.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 28-29:يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 28)وَإِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ فَإِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَٰتِ مِنكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا “Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 29)Pelajaran dari Ayat Takhyir:Ayat ini dikenal sebagai ayat takhyir (pilihan). Ketika istri-istri Nabi ﷺ diminta memilih antara kemewahan dunia atau Allah dan Rasul-Nya, mereka dengan tegas memilih Allah dan kehidupan akhirat. Ini menunjukkan bahwa kemuliaan rumah tangga dimulai dari hati yang tidak diperbudak oleh materi.Aplikasi Praktis:Rumah tangga akan terasa tenang jika suami dan istri tidak menjadikan standar “kebahagiaan” hanya pada pencapaian materi. Jika visi sudah searah menuju akhirat, maka ujian ekonomi atau kesederhanaan hidup tidak akan menggoyahkan keharmonisan dan rasa syukur di antara keduanya.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat di atas sebagai berikut:“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka kemarilah, akan aku beri kalian mut‘ah (pemberian), lalu aku ceraikan kalian dengan cara yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 28)Ketika para istri Rasulullah ﷺ berkumpul karena rasa cemburu, mereka meminta tambahan nafkah dan pakaian kepada beliau. Mereka meminta sesuatu yang tidak selalu mampu beliau penuhi setiap saat. Mereka terus menyampaikan permintaan tersebut secara bersama-sama dan bersikap keras dalam keinginan mereka. Hal ini terasa berat bagi Rasulullah ﷺ, hingga akhirnya beliau bersumpah untuk tidak mendatangi mereka selama satu bulan.Allah kemudian menghendaki untuk memudahkan urusan Rasul-Nya, sekaligus meninggikan kedudukan para istri beliau dan menjauhkan mereka dari sesuatu yang dapat mengurangi pahala mereka. Maka Allah memerintahkan Rasul-Nya agar memberikan pilihan kepada mereka.Allah berfirman,يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia…”Maksudnya, jika dunia menjadi tujuan utama kalian—kalian merasa puas ketika mendapatkannya dan marah ketika kehilangannya—maka aku tidak membutuhkan kebersamaan dengan kalian dalam keadaan seperti itu.فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ“Maka kemarilah, akan aku beri kalian suatu pemberian dari apa yang aku miliki di dunia ini.”وَأُسَرِّحْكُنَّ“Lalu aku akan melepaskan kalian,” yaitu menceraikan kalian.سَرَاحًا جَمِيلًا“Dengan cara yang baik,” tanpa kemarahan dan tanpa saling mencela, tetapi dengan kelapangan hati dan ketenangan jiwa, sebelum keadaan berkembang menjadi sesuatu yang tidak pantas terjadi.Allah Ta’ala berfirman,“Namun jika kalian menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat, maka sungguh Allah telah menyediakan bagi siapa saja di antara kalian yang berbuat baik pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 29)Maksudnya, jika yang kalian inginkan adalah Allah, Rasul-Nya, dan kehidupan akhirat—dan itu menjadi tujuan serta harapan terbesar kalian—maka apabila kalian telah mendapatkan Allah, Rasul-Nya, dan surga, kalian tidak akan mempermasalahkan apakah dunia itu sempit atau luas, mudah atau sulit. Kalian akan merasa cukup dengan apa yang dapat diberikan Rasulullah ﷺ dan tidak akan menuntut sesuatu yang memberatkan beliau.Karena itu Allah berfirman,فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا“Sesungguhnya Allah telah menyiapkan bagi perempuan-perempuan yang berbuat baik di antara kalian pahala yang besar.”Allah menggantungkan pahala tersebut pada sifat ihsan, karena itulah sebab yang mendatangkan pahala tersebut. Bukan semata-mata karena mereka adalah istri Rasulullah. Kedudukan sebagai istri Nabi saja tidak cukup dan tidak memberi manfaat jika tidak disertai dengan ihsan.Maka Rasulullah ﷺ memberikan pilihan tersebut kepada mereka. Ternyata seluruhnya memilih Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat. Tidak ada satu pun dari mereka yang memilih selain itu. Semoga Allah meridhai mereka semua.Dalam pilihan ini terdapat banyak hikmah, di antaranya:Menunjukkan perhatian Allah kepada Rasul-Nya dan kecemburuan-Nya agar beliau tidak berada dalam keadaan yang berat karena banyaknya tuntutan dunia dari para istrinya.Rasulullah ﷺ menjadi terbebas dari beban tuntutan hak-hak duniawi para istri, sehingga beliau tetap memiliki kebebasan dalam dirinya; jika beliau ingin memberi maka beliau memberi, dan jika tidak maka beliau tidak memberi.Menjaga Rasulullah ﷺ dari kemungkinan adanya istri yang lebih mengutamakan dunia daripada Allah, Rasul-Nya, dan akhirat.Menjaga para istri beliau dari dosa dan dari kemungkinan mendapatkan murka Allah dan Rasul-Nya.Dengan pilihan ini Allah memutus sebab yang dapat menimbulkan ketidakpuasan kepada Rasulullah ﷺ—yang dapat menyebabkan kemurkaan beliau dan pada akhirnya mendatangkan kemurkaan Allah serta hukuman-Nya.Menampakkan kemuliaan dan tingginya derajat para istri Nabi, serta menunjukkan tingginya cita-cita mereka, karena yang mereka inginkan adalah Allah, Rasul-Nya, dan akhirat, bukan dunia dan segala kesenangannya.Pilihan mereka ini menjadi sebab bertambahnya pahala dan dilipatgandakannya balasan bagi mereka, serta menjadikan mereka berada pada kedudukan yang tidak dimiliki oleh wanita mana pun.Tampak kesesuaian antara Rasulullah ﷺ dan para istri beliau, karena beliau adalah manusia paling sempurna. Allah menghendaki agar para istrinya juga menjadi wanita-wanita yang baik dan menyempurnakan kebaikan.Sebagaimana firman Allah:وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ“Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik.” (QS. An-Nur: 26)Pilihan ini mendorong mereka untuk bersikap qana‘ah (merasa cukup). Dengan qana‘ah, hati menjadi tenang, dada menjadi lapang, dan hilanglah sifat tamak serta ketidakpuasan yang dapat membuat hati gelisah, penuh kegundahan, dan kesedihan.Pilihan mereka tersebut juga menjadi sebab bertambahnya pahala mereka dan menjadikan mereka berada pada kedudukan yang tidak dimiliki oleh wanita-wanita lainnya. Kisah Istri Nabi Meminta Tambahan Nafkah (Ayat Takhyir)Ada sebuah kisah masyhur yang melibatkan para istri Nabi ﷺ yang pernah berkumpul untuk meminta tambahan nafkah (fasilitas duniawi) kepada Rasulullah ﷺ. Kisah ini menjadi latar belakang turunnya Ayat Takhyir (Ayat Pilihan) dalam Surah Al-Ahzab.Kisah ini memberikan pelajaran mendalam bagi pasangan suami-istri, terutama di era sekarang, tentang bagaimana menyikapi tuntutan ekonomi dalam rumah tangga.Abu Bakar datang meminta izin untuk masuk menemui Rasulullah ﷺ. Saat itu ia mendapati banyak orang sedang duduk di depan pintu rumah beliau, dan tidak seorang pun diizinkan masuk. Namun Abu Bakar diberi izin, lalu ia pun masuk.Setelah itu Umar datang dan meminta izin, lalu ia pun diizinkan masuk. Umar mendapati Nabi ﷺ sedang duduk, sementara istri-istri beliau berada di sekelilingnya. Saat itu Rasulullah ﷺ tampak diam dan murung, tidak berbicara.Umar berkata dalam hati, “Aku akan mengatakan sesuatu agar Nabi ﷺ tersenyum.”Lalu ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَوْ رَأَيْتَ بِنْتَ خَارِجَةَ، سَأَلَتْنِي النَّفَقَةَ، فَقُمْتُ إِلَيْهَا، فَوَجَأْتُ عُنُقَهَا.“Wahai Rasulullah, seandainya engkau melihat putri Kharijah (istri Umar, Habibah binti Kharijah). Ia meminta nafkah kepadaku, lalu aku berdiri menghampirinya dan menegur keras.”Mendengar itu Rasulullah ﷺ tertawa, lalu bersabda,هُنَّ حَوْلِي كَمَا تَرَى، يَسْأَلْنَنِي النَّفَقَةَ.“Mereka ini, sebagaimana yang engkau lihat, berada di sekelilingku dan meminta (tambahan) nafkah dariku.”فَقَامَ أَبُو بَكْرٍ إِلَى عَائِشَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا، فَقَامَ عُمَرُ إِلَى حَفْصَةَ يَجَأُ عُنُقَهَا، كِلَاهُمَا يَقُولُ: تَسْأَلْنَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا لَيْسَ عِنْدَهُ؟!Mendengar hal itu, Abu Bakar berdiri menuju Aisyah dan menegur keras ia. Umar pun berdiri menuju Hafshah dan menegur keras ia. Keduanya berkata, “Kalian meminta kepada Rasulullah ﷺ sesuatu yang tidak beliau miliki?!”Maka para istri Nabi ﷺ berkata,وَاللَّهِ لَا نَسْأَلُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا أَبَدًا لَيْسَ عِنْدَهُ.“Demi Allah, kami tidak akan pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ sesuatu yang tidak beliau miliki.”Setelah kejadian itu, Rasulullah ﷺ mengasingkan diri dari para istri beliau selama satu bulan, atau dua puluh sembilan hari. Kemudian turunlah ayat berikut kepada beliau:﴿يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا ۝ وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا﴾“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: Jika kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka kemarilah agar kuberikan kepada kalian kesenangan dunia dan aku ceraikan kalian dengan cara yang baik. Namun jika kalian menginginkan Allah, Rasul-Nya, dan negeri akhirat, maka sungguh Allah telah menyediakan pahala yang besar bagi siapa pun di antara kalian yang berbuat baik.” (QS. Al-Ahzab: 28–29)Rasulullah ﷺ memulai dari Aisyah. Beliau bersabda,يَا عَائِشَةُ، إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَعْرِضَ عَلَيْكِ أَمْرًا، أُحِبُّ أَنْ لَا تَعْجَلِي فِيهِ حَتَّى تَسْتَشِيرِي أَبَوَيْكِ.“Wahai Aisyah, aku ingin menyampaikan suatu perkara kepadamu. Aku berharap engkau tidak tergesa-gesa dalam menanggapinya sampai engkau bermusyawarah dengan kedua orang tuamu.”Aisyah bertanya, “Apakah itu, wahai Rasulullah?”Maka Rasulullah ﷺ membacakan ayat tersebut kepadanya. Aisyah pun berkata,أَفِيكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَسْتَشِيرُ أَبَوَيَّ؟ بَلْ أَخْتَارُ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ.وَأَسْأَلُكَ أَنْ لَا تُخْبِرَ امْرَأَةً مِنْ نِسَائِكَ بِالَّذِي قُلْتُ.“Apakah dalam perkara tentang engkau ini aku harus meminta pendapat kedua orang tuaku, wahai Rasulullah? Bahkan aku memilih Allah dan Rasul-Nya serta negeri akhirat.”Kemudian Aisyah berkata, “Aku memohon kepadamu agar engkau tidak memberitahukan kepada istri-istrimu yang lain tentang apa yang aku sampaikan ini.”Rasulullah ﷺ bersabda,لَا تَسْأَلُنِي امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ إِلَّا أَخْبَرْتُهَا، إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْنِي مُعَنِّتًا، وَلَا مُتَعَنِّتًا، وَلَكِنْ بَعَثَنِي مُعَلِّمًا مُيَسِّرًا“Tidak ada seorang pun dari mereka yang bertanya kepadaku melainkan aku akan memberitahunya. Sesungguhnya Allah tidak mengutusku sebagai orang yang menyulitkan atau mencari-cari kesulitan, tetapi Dia mengutusku sebagai pendidik yang memudahkan.”(HR. Muslim no. 1478; juga diriwayatkan oleh Ahmad, An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra, dan Abu Ya’la dengan sedikit perbedaan lafaz. Hadits ini diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu). Pelajaran dari Kisah Ayat TakhyirValidasi Perasaan Manusiawi: Protes atau keinginan akan perbaikan ekonomi adalah hal yang manusiawi, bahkan pernah terjadi di rumah tangga termulia. Namun, syariat mengajarkan cara menyikapinya.Memilih Visi Akhirat: Para istri Nabi akhirnya serempak memilih Allah dan Rasul-Nya meskipun harus hidup sederhana. Ini adalah pengingat bahwa kebahagiaan rumah tangga tidak selalu berbanding lurus dengan kemewahan.Keadilan dalam Nafkah: Rasulullah ﷺ tidak marah dengan kekerasan, melainkan memberikan pilihan yang adil secara hukum fikih (menetap dengan qanaah atau berpisah secara baik).Bahaya Membandingkan Hidup: Konflik tersebut dipicu karena para istri melihat “standar hidup” orang lain yang meningkat. Di era media sosial, ini adalah pengingat keras agar tidak silau dengan lifestyle orang lain sehingga menekan pasangan di luar kemampuannya. 2. Pilar Adab: Menjaga Kesucian InteraksiPilar kedua adalah penjagaan kehormatan (iffah). Surah Al-Ahzab sangat menekankan bagaimana interaksi dengan lawan jenis diatur secara ketat demi menjaga kesucian hati suami, istri, maupun orang lain.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab pada ayat-ayat berikut ini ,يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِىِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ ٱلنِّسَآءِ ۚ إِنِ ٱتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِٱلْقَوْلِ فَيَطْمَعَ ٱلَّذِى فِى قَلْبِهِۦ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتَ ٱلنَّبِىِّ إِلَّآ أَن يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَٰظِرِينَ إِنَىٰهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَٱدْخُلُوا۟ فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَٱنتَشِرُوا۟ وَلَا مُسْتَـْٔنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى ٱلنَّبِىَّ فَيَسْتَحْىِۦ مِنكُمْ ۖ وَٱللَّهُ لَا يَسْتَحْىِۦ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَٰعًا فَسْـَٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا۟ رَسُولَ ٱللَّهِ وَلَآ أَن تَنكِحُوٓا۟ أَزْوَٰجَهُۥ مِنۢ بَعْدِهِۦٓ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمًا“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 53)يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)Adab Lisan dan Hijab:Adab Lisan (Ayat 32): Istri-istri Nabi dilarang melembut-lembutkan suara kepada laki-laki asing agar tidak timbul fitnah bagi orang yang memiliki penyakit dalam hatinya.Adab Hijab (Ayat 53 & 59): Allah memerintahkan adanya batasan (hijab) dan mengenakan jilbab secara sempurna. Allah menegaskan bahwa cara ini “lebih suci bagi hatimu dan hati mereka”.Aplikasi Praktis:Keluarga sakinah akan terjaga jika suami dan istri sama-sama menjaga adab pergaulan di luar rumah, termasuk dalam menjaga lisan dan pandangan di media sosial. Menutup pintu-pintu fitnah adalah kunci utama agar rasa percaya dan kasih sayang tetap murni.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 32 di atas sebagai berikut:“Wahai istri-istri Nabi, kalian tidak seperti wanita-wanita yang lain, jika kalian bertakwa. Maka janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)Allah Ta’ala berfirman, “Wahai istri-istri Nabi,” yaitu seruan yang ditujukan kepada mereka semua.“Kalian tidak seperti wanita-wanita yang lain, jika kalian bertakwa kepada Allah.” Dengan ketakwaan itu, kedudukan kalian lebih tinggi daripada wanita-wanita lainnya, dan tidak ada wanita yang dapat menyamai kalian. Karena itu sempurnakanlah ketakwaan dengan semua sarana dan tujuannya.Oleh sebab itu Allah membimbing mereka untuk menutup jalan yang dapat mengantarkan kepada perbuatan yang diharamkan. Allah berfirman:“Maka janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara,” yaitu ketika berbicara dengan laki-laki atau ketika mereka dapat mendengar suara kalian. Jangan sampai kalian berbicara dengan nada yang lembut dan halus yang dapat mengundang dan menimbulkan keinginan.“Sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan,” yaitu penyakit syahwat zina. Orang seperti ini selalu siap terseret oleh hal yang paling kecil sekalipun yang dapat menggerakkan syahwatnya, karena hatinya tidak sehat. Adapun hati yang sehat tidak memiliki keinginan terhadap apa yang Allah haramkan. Sebab-sebab seperti itu hampir tidak mampu menggoyahkannya atau menggerakkannya karena hatinya sehat dan selamat dari penyakit.Berbeda dengan orang yang hatinya sakit. Ia tidak mampu menahan diri sebagaimana orang yang hatinya sehat, dan tidak mampu bersabar sebagaimana kesabaran orang yang sehat. Ketika ada sebab kecil yang mengajaknya kepada yang haram, ia segera memenuhi dorongan tersebut dan tidak mampu menolaknya.Ini menunjukkan bahwa sarana memiliki hukum yang sama dengan tujuannya. Melembutkan suara dalam berbicara pada asalnya adalah perkara yang mubah. Namun karena hal itu dapat menjadi sarana menuju yang haram, maka ia dilarang. Karena itu, seorang wanita ketika berbicara dengan laki-laki tidak boleh melembutkan ucapannya.Ketika Allah melarang mereka melembutkan suara dalam berbicara, mungkin ada yang menyangka bahwa mereka diperintahkan untuk berbicara dengan kasar. Maka Allah menolak anggapan ini dengan firman-Nya:“Dan ucapkanlah perkataan yang baik,” yaitu ucapan yang tidak kasar dan tidak kaku, namun juga tidak lembut dan merendahkan diri.Perhatikan bagaimana Allah berfirman:“Janganlah kalian melembutkan suara dalam berbicara,” dan tidak mengatakan, “janganlah kalian berbicara dengan lembut.”Sebab yang dilarang adalah kelembutan ucapan yang mengandung sikap tunduk dan merendahkan diri seorang wanita kepada laki-laki. Orang yang bersikap seperti ini biasanya menimbulkan keinginan pada pihak lain. Berbeda dengan ucapan yang lembut tetapi tidak mengandung ketundukan, bahkan terkadang mengandung wibawa atau ketegasan kepada lawan bicara. Dalam keadaan seperti ini, lawan bicara tidak akan berani berharap sesuatu darinya.Karena itu Allah memuji Rasul-Nya dengan kelembutan, sebagaimana firman-Nya:فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ“Maka berkat rahmat dari Allah engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka.” (QS. Ali Imran: 159)Allah juga berfirman kepada Musa dan Harun:اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى“Pergilah kalian berdua kepada Fir‘aun, karena sungguh ia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kepadanya dengan kata-kata yang lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (QS. Thaha: 43-44)Firman Allah: “Sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan,” bersama dengan perintah untuk menjaga kemaluan, pujian kepada orang-orang yang menjaga kemaluannya, serta larangan mendekati zina, menunjukkan bahwa seorang hamba jika melihat pada dirinya keadaan seperti ini—yaitu hatinya mudah tergoda melakukan yang haram ketika melihat atau mendengar ucapan dari orang yang ia sukai, dan ia merasakan dorongan untuk melakukan yang haram—maka hendaknya ia menyadari bahwa itu adalah penyakit.Karena itu hendaknya ia bersungguh-sungguh untuk melemahkan penyakit tersebut, memutus lintasan pikiran yang buruk, dan berjuang melawan dirinya agar hatinya selamat dari penyakit yang berbahaya ini. Ia juga hendaknya memohon kepada Allah agar diberi penjagaan dan taufik. Hal itu termasuk bagian dari menjaga kemaluan yang diperintahkan oleh Allah.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 53 di atas sebagai berikut:Allah Ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar beradab kepada Rasulullah ﷺ ketika memasuki rumah beliau. Allah berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kalian diizinkan untuk makan.”Maksudnya, janganlah kalian memasuki rumah beliau tanpa izin untuk masuk ke dalamnya karena suatu undangan makan. Kalian juga tidak boleh menunggu-nunggu masaknya makanan, yaitu duduk menunggu hingga makanan matang atau menunggu dengan berlama-lama setelah selesai makan.Maknanya, kalian tidak boleh memasuki rumah Nabi kecuali dengan dua syarat:pertama, kalian mendapatkan izin untuk masuk;kedua, kalian duduk hanya sekadar sesuai kebutuhan.Karena itu Allah berfirman:وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ“Akan tetapi jika kalian diundang maka masuklah. Setelah kalian selesai makan maka bertebaranlah, dan jangan berlama-lama untuk berbincang-bincang.”Maksudnya, jangan berlama-lama sebelum makan ataupun setelahnya.Kemudian Allah menjelaskan hikmah dan manfaat dari larangan tersebut. Allah berfirman:إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ“Sesungguhnya hal itu menyakiti Nabi.”Artinya, menunggu terlalu lama tanpa kebutuhan membuat Nabi merasa terbebani dan merasa berat karena kalian menahan beliau dari urusan rumah tangganya serta kesibukan beliau di dalamnya.فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ“Dan beliau merasa malu kepada kalian.”Beliau merasa malu untuk mengatakan kepada kalian, “Keluarlah.” Sebab biasanya manusia—terutama orang yang dermawan—merasa malu untuk mengusir orang dari rumah mereka.Namun Allah berfirman:وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ“Dan Allah tidak malu menyampaikan kebenaran.”Perintah syariat, meskipun kadang disangka bahwa meninggalkannya lebih menunjukkan adab atau rasa malu, tetap harus dijalankan. Sikap yang paling benar adalah mengikuti perintah syariat. Hendaknya diyakini bahwa apa pun yang menyelisihinya bukanlah adab yang benar. Allah tidak malu memerintahkan sesuatu yang membawa kebaikan bagi kalian dan memberikan kemudahan bagi Rasul-Nya.Ini adalah adab mereka ketika memasuki rumah Nabi. Adapun adab ketika berbicara dengan istri-istri beliau, maka terkadang ada kebutuhan untuk berbicara dengan mereka dan terkadang tidak.Jika tidak ada kebutuhan, maka tidak perlu berbicara dengan mereka, dan adab yang baik adalah meninggalkannya. Namun jika ada kebutuhan, misalnya meminta suatu barang atau peralatan rumah tangga dan sejenisnya, maka hendaklah mereka meminta:مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ“Dari balik tabir.”Artinya, ada penghalang antara kalian dan mereka yang menutupi pandangan, karena tidak ada kebutuhan untuk saling melihat.Dengan demikian, memandang mereka dilarang dalam segala keadaan. Adapun berbicara dengan mereka ada perinciannya sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah.Kemudian Allah menyebutkan hikmahnya dengan firman-Nya:ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ“Yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka.”Sebab hal itu lebih jauh dari kecurigaan dan sebab-sebab yang mengarah kepada keburukan. Semakin seseorang menjauh dari sebab-sebab yang mengajak kepada kejahatan, maka itu lebih selamat baginya dan lebih membersihkan hatinya.Karena itu termasuk aturan syariat yang dijelaskan Allah secara rinci adalah bahwa semua sarana, sebab, dan jalan menuju keburukan dilarang. Syariat juga menganjurkan untuk menjauhinya dengan berbagai cara.Kemudian Allah menyampaikan satu kaidah yang bersifat umum:وَمَا كَانَ لَكُمْ“Dan tidak pantas bagi kalian,” wahai kaum mukminin, yaitu sesuatu yang tidak layak dan tidak baik bagi kalian, bahkan termasuk perbuatan yang sangat buruk,أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ“Untuk menyakiti Rasulullah,” baik dengan ucapan maupun perbuatan, dalam segala hal yang berkaitan dengan beliau.وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا“Dan tidak pula menikahi istri-istrinya setelah beliau wafat selamanya.”Hal itu termasuk perbuatan yang menyakiti beliau. Rasulullah ﷺ memiliki kedudukan yang agung, tinggi, dan mulia. Menikahi istri-istrinya setelah beliau wafat akan merusak kehormatan kedudukan tersebut.Selain itu, mereka adalah istri-istri beliau di dunia dan di akhirat. Hubungan pernikahan tersebut tetap ada setelah wafatnya beliau. Oleh karena itu tidak halal bagi siapa pun dari umat ini untuk menikahi istri-istri beliau setelah beliau wafat.Allah berfirman:إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا“Sesungguhnya hal itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.”Umat ini telah menaati perintah tersebut dan menjauhi apa yang Allah larang dalam hal ini. Segala puji dan syukur hanya bagi Allah.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 59 di atas sebagai berikut:“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan para wanita kaum mukminin agar mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)Ayat ini dikenal sebagai ayat hijab. Allah memerintahkan Nabi-Nya agar menyuruh para wanita secara umum untuk berhijab, dan dimulai dari istri-istri beliau serta anak-anak perempuan beliau, karena mereka lebih ditekankan daripada yang lainnya. Selain itu, seseorang yang memerintahkan orang lain seharusnya memulai dari keluarganya terlebih dahulu sebelum orang lain.Sebagaimana firman Allah Ta’ala:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.”Perintah tersebut adalah agar para wanita mengulurkan jilbab mereka.Yang dimaksud dengan jilbab adalah pakaian luar yang dikenakan di atas pakaian biasa, seperti selendang besar, kerudung, atau kain penutup dan sejenisnya. Maksudnya, mereka menutupi wajah dan dada mereka dengan jilbab tersebut.Kemudian Allah menjelaskan hikmahnya:ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ“Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu.”Ayat ini menunjukkan bahwa gangguan bisa terjadi jika mereka tidak menutup diri. Sebab jika mereka tidak berhijab, bisa saja orang mengira bahwa mereka bukan wanita yang menjaga kehormatan. Orang yang di dalam hatinya ada penyakit bisa saja mengganggu mereka. Bahkan mungkin mereka diremehkan dan disangka sebagai budak perempuan sehingga orang yang berniat buruk akan meremehkan mereka.Karena itu berhijab dapat memutus harapan orang-orang yang memiliki niat buruk terhadap mereka.Allah kemudian berfirman:وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا“Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”Artinya, Allah mengampuni kesalahan yang telah lalu dan merahmati kalian dengan menjelaskan hukum-hukum kepada kalian serta menerangkan mana yang halal dan mana yang haram. Ini merupakan penutupan pintu keburukan dari sisi para wanita. 3. Pilar Aktivitas: Menghidupkan Ilmu dan Ibadah di RumahPilar ketiga adalah menjadikan rumah sebagai madrasah, bukan sekadar tempat singgah untuk beristirahat atau mencari hiburan kosong.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Ahzab ayat 33-34:وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)وَٱذْكُرْنَ مَا يُتْلَىٰ فِى بُيُوتِكُنَّ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ وَٱلْحِكْمَةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 34)Amal Saleh dan Dakwah di Rumah:Amal Saleh (Ayat 33): Perintah untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat disampaikan langsung dalam konteks kehidupan rumah tangga, menunjukkan bahwa ibadah adalah rutinitas utama penghuni rumah.Dakwah & Ilmu (Ayat 34): Istri Nabi diperintahkan untuk senantiasa mengingat dan mempelajari ayat-ayat Allah serta hikmah (Sunnah) yang dibacakan di rumah mereka.Aplikasi Praktis:Hidupkan suasana rumah dengan tilawah Al-Qur’an, rutin mengadakan kajian ilmu agama bersama pasangan, dan berjamaah dalam melakukan ketaatan. Rumah yang bercahaya dengan ilmu dan dzikir akan melahirkan ketenangan (sakinah) yang tidak bisa dibeli dengan apa pun.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 33 di atas sebagai berikut:“Dan hendaklah kalian tetap tinggal di rumah kalian, dan janganlah kalian berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah dahulu. Dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kalian, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33)“Dan hendaklah kalian tetap tinggal di rumah kalian,” yaitu menetaplah di dalam rumah, karena hal itu lebih aman dan lebih menjaga diri kalian.“Dan janganlah kalian berhias seperti berhiasnya orang-orang Jahiliah dahulu,” yaitu jangan sering keluar rumah dalam keadaan berhias atau memakai wewangian seperti kebiasaan masyarakat Jahiliah dahulu yang tidak memiliki ilmu dan tidak memiliki agama. Semua perintah ini bertujuan untuk menutup jalan menuju keburukan dan sebab-sebabnya.Ketika Allah memerintahkan mereka untuk bertakwa secara umum, dan juga menyebutkan beberapa bentuk ketakwaan secara khusus—karena kaum wanita sangat membutuhkan penjelasan tersebut—Allah juga memerintahkan mereka untuk taat, terutama dalam menegakkan shalat dan menunaikan zakat.Kedua ibadah ini sangat dibutuhkan oleh setiap orang dan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan. Keduanya termasuk ibadah yang paling besar dan ketaatan yang paling agung. Dalam salat terdapat keikhlasan kepada Allah yang disembah, sedangkan dalam zakat terdapat kebaikan kepada sesama manusia.Kemudian Allah memerintahkan ketaatan secara umum dengan firman-Nya:وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ“Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.”Dalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya termasuk semua perintah yang diberikan oleh keduanya, baik yang bersifat wajib maupun yang dianjurkan.Kemudian Allah berfirman:إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ“Sesungguhnya Allah menghendaki,” melalui perintah-perintah yang Dia berikan dan larangan-larangan yang Dia tetapkan kepada kalian,لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ“untuk menghilangkan dari kalian segala kotoran,” yaitu gangguan, keburukan, dan segala yang buruk,يَا أَهْلَ الْبَيْتِ“wahai Ahlul Bait,”وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا“dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya,” sehingga kalian menjadi orang-orang yang bersih dan disucikan.Karena itu hendaklah kalian memuji Rabb kalian dan bersyukur kepada-Nya atas perintah dan larangan ini. Allah telah menjelaskan kepada kalian bahwa semua itu adalah demi kebaikan kalian sendiri. Allah tidak bermaksud menjadikan hal itu sebagai kesulitan atau beban bagi kalian, tetapi agar jiwa kalian menjadi bersih, akhlak kalian menjadi suci, amal kalian menjadi baik, dan pahala kalian menjadi semakin besar.Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat 34 di atas sebagai berikut:“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah. Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 34)Setelah Allah memerintahkan mereka untuk beramal—yang mencakup melakukan perintah dan meninggalkan larangan—Allah juga memerintahkan mereka untuk menuntut ilmu serta menjelaskan jalan untuk mendapatkannya.Allah berfirman:وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah-rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah.”Yang dimaksud dengan ayat-ayat Allah adalah Al-Qur’an. Sedangkan hikmah adalah rahasia-rahasianya dan juga Sunnah Rasulullah ﷺ.Perintah untuk mengingatnya mencakup mengingat lafaznya dengan cara membacanya, mengingat maknanya dengan mentadabburi dan memikirkannya, menggali hukum-hukum serta hikmah yang terkandung di dalamnya, serta mengingat untuk mengamalkan dan menerapkannya.Baca juga: Empat Langkah Tadabbur Al-Qur’anKemudian Allah berfirman:إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا“Sesungguhnya Allah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.”Allah mengetahui rahasia segala perkara, apa yang tersembunyi di dalam hati, serta segala yang tersembunyi di langit dan di bumi, termasuk amal-amal yang tampak maupun yang tersembunyi.Kelembutan dan pengetahuan Allah menuntut agar mereka bersungguh-sungguh dalam berbuat ikhlas dan menyembunyikan amal-amal mereka, karena Allah akan membalas setiap amal tersebut.Di antara makna Al-Lathif adalah bahwa Allah menggiring hamba-Nya menuju kebaikan dan menjaganya dari keburukan melalui cara-cara yang halus dan tidak disadari oleh hamba tersebut. Allah juga mengalirkan rezeki kepadanya dari arah yang tidak ia sangka, serta memperlihatkan kepadanya berbagai sebab yang kadang tidak disukai oleh jiwa, tetapi justru menjadi jalan baginya untuk mencapai derajat yang tinggi dan kedudukan yang mulia. KesimpulanMembangun keluarga sakinah menuntut kerja sama antara suami dan istri untuk menjaga visi akhirat, memelihara adab, dan terus belajar agama. Semoga Allah memudahkan kita semua untuk meneladani rumah tangga Rasulullah ﷺ.Baca juga: Rumah yang Seperti Kuburan Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Malam Kamis, 23 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsfikih keluarga keluarga keluarga harmoni Masalah keluarga nafkah keluarga renungan ayat renungan quran

Fikih Riba (Bag. 9): Ketentuan Riba Fadl dan Nasi’ah

Daftar Isi ToggleKetentuan riba fadl dan riba nasi’ahKeadaan pertama: Serupanya kedua harta ribawi  Bagian pertama: Kedua harta ribawi serupa dalam jenisnyaBagian kedua: Kedua harta ribawi berbeda jenisnyaKeadaan kedua: Kedua harta ribawi berbeda  Keadaan ketiga: Salah satu atau kedua harta bukan termasuk dari harta ribawiKesimpulanSebagaimana yang telah dijelaskan bahwa riba fadl dan riba nasi’ah itu berkaitan dengan jual beli, bukan terkait dengan utang piutang. Pemahaman tentang riba pada jual beli menjadi lebih jelas ketika kita memahami ketentuan riba fadl dan riba nasi’ah. Telah dijelaskan pula bahwasanya riba fadl dan riba nasi’ah tidak hanya sebatas pada enam komoditas saja. Berlaku pula pada barang atau harta lainnya yang sama dalam ‘illat-nya (alasan hukumnya), seperti beras atau mata uang, dan bentuk-bentuk yang sama ‘illat-nya. Secara spesifik tentang masalah tersebut akan dijelaskan pada pembahasan-pembahasan berikutnya.Adapun pembahasan kali ini, kita akan membahas ketentuan-ketentuan pada riba fadl dan riba nasi’ah. Tentunya ini berlaku pada enam komoditas yang disebutkan dalam hadis dan berlaku pula pada jenis barang dan harta yang sama ‘illat-nya dengan enam komoditas tersebut.Ketentuan riba fadl dan riba nasi’ahSecara kondisi, jika harta ribawi itu diperjualbelikan atau barter, maka tidak lepas dari tiga keadaan.Keadaan pertama: Serupanya kedua harta ribawi  Keadaan ini terbagi menjadi dua bagian,Bagian pertama: Kedua harta ribawi serupa dalam jenisnya Seperti jika ada seseorang yang menjual emas dengan emas atau menjual gandum dengan gandum. Pada bagian ini, terdapat dua syarat yang harus terpenuhi.Syarat pertama: harus ada qabdh (serah terima) barang secara langsung dan tidak boleh ada penangguhanArtinya, pembeli dan penjual sama-sama menerima barang yang diperjualbelikan dan tidak boleh ada penundaan pemberian barang. Jika pada salah satu barang terdapat penundaan dalam pemberian, maka kasus jual beli ini termasuk dalam riba nasi’ah.Berdasarkan hadis dari ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ“Emas dengan emas adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Gandum dengan gandum adalah riba, kecuali jika (diserahkan secara langsung dan sama jumlahnya. Kurma dengan kurma adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Sya’ir dengan sya’ir (sejenis gandum) adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya.” (Muttafaqun ‘alaih)Dari hadis di atas, dapat diketahui bahwa jika yang diperjualbelikan atau ditukar adalah harta ribawi, maka harus ada serah terima barang di awal dan tidak boleh ada penundaan salah satu barang.Syarat kedua: harus sama rataArtinya, kedua harta ribawi yang diperjualbelikan atau ditukar, harus sama rata dan tidak boleh ada lebih dalam takaran jika menggunakan takaran; dan tidak boleh lebih dalam timbangan jika menggunakan timbangan.Hal ini berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَزْنًا بِوَزْنٍ، وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَزْنًا بِوَزْنٍ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ كَيْلًا بِكَيْلٍ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ كَيْلًا بِكَيْلٍ“Emas dengan emas harus sama dalam timbangan, perak dengan perak harus sama dalam timbangan, gandung dengan gandum harus sama dalam takaran, sya’ir dengan sya’ir harus sama dalam takaran.” Selain harus sama rata, penggunaan timbangan dan takarannya pun sejatinya harus sama. Karena di dalam syariat dibedakan antara timbangan dan takaran.Timbangan itu menggunakan gram, kilogram, dan sejenisnya. Adapun takaran itu menggunakan liter, sha’, mud, dan lainnya. Sehingga tidak boleh menakar emas dengan emas kecuali sama-sama menggunakan gram (timbangan).Dapat dipahami dari sini, tidak boleh hukumnya menukar kurma yang ditimbang dengan kurma yang ditakar. Contoh yang lain, tidak boleh menukar beras yang menggunakan satuan kilogram, dengan beras yang menggunakan satuan liter. Karena padanya tidak ada kesamarataan dalam penukaran.Bagian kedua: Kedua harta ribawi berbeda jenisnya Seperti halnya jika ada seseorang yang menjual emas dengan perak. Pada keadaan kedua ini, hanya ada satu syarat saja, yaitu adanya qabdh (serah terima) barang di awal. Sehingga jika kedua orang yang bertransaksi harta ribawi berpisah sebelum adanya qabdh, akad tidak dianggap sah alias batal.Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَا تَبِيعُوا مِنْهَا غَائِبًا بِنَاجِزٍ“Jangalah kalian menjual (sesuatu) yang tidak ada dengan yang tunai.” (Muttafaqun ‘alaih)Pada bagian kedua ini, tidak disyaratkan adanya kesama rataan antara kedua barang yang diperjualbelikan. Artinya, boleh ada selisih antara barang yang diperjualbelikan. Misalnya, menjual 1 gram emas dengan 60 gram perak. Hal ini diperbolehkan dengan syarat harus tunai dan tidak disyaratkan untuk sama rata.Boleh adanya perbedaan dalam timbangan dan takaran. Namun tetap dengan syarat, harus tunai. Hal ini sebagaimana dalam hadis ‘Ubadah,فإذا اخْتَلَفَتْ هذِه الأصْنافُ، فَبِيعُوا كيفَ شِئْتُمْ، إذا كانَ يَدًا بيَدٍ“Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya (memperjualbelikannya) sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Keadaan kedua: Kedua harta ribawi berbeda  Jika jual beli atau barter terjadi pada dua harta ribawi yang berbeda secara illat riba, berupa perbedaan antara harta yang diukur menggunakan timbangan dan takaran, maka pada keadaan ini tidak disyaratkan adanya qabdh (serah terima) dan juga tidak disyaratkan adanya kesamarataan dalam berat, takaran, atau nominal.Karena kedua harta tersebut tidak berkumpul pada sifat illat ribanya. Sehingga diperbolehkan untuk adanya lebih dalam nominal, berat, maupun takaran. Seperti seseorang yang menjual emas dengan beras, misalnya. Jika yang dilihat emas, diketahui ukurannya dengan cara ditimbang; adapun beras dapat diketahui ukurannya dengan cara ditakar.Walaupun keduanya sama-sama harta ribawi, namun keduanya berbeda dalam illat-nya. Begitupula cara mengukur atau menghitungnya, emas dengan ditimbang, adapun beras dengan ditakar. Dari sinilah diperbolehkan tanpa adanya qabdh dan tanpa adanya kesamarataan antara kedua harta ribawi yang diperjualbelikan.Keadaan ketiga: Salah satu atau kedua harta bukan termasuk dari harta ribawi Artinya, pada keadaan ini tidak ada sangkut paut sama sekali dengan harta ribawi. Contohnya, seseorang membeli baju, atau seseorang menukar satu buku dengan lima buku. Maka boleh tanpa adanya qabdh dan tanpa kesetaraan jumlah atau nominal.Mengapa diperbolehkan? Karena baju dan buku bukan termasuk harta ribawi dan tidak ada pada keduanya illat ribawi. Sehingga menukarnya dengan adanya jumlah lebih bukan termasuk riba. Sebagaimana hadis dari ‘Abdullah bin ‘Amr,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمَرَهُ أَنْ يُجَهِّزَ جَيْشًا فَنَفِدَتِ الْإِبِلُ، فَأَمَرَهُ أَنْ يَأْخُذَ عَلَى قَلَائِصِ الصَّدَقَةِ“Bahwasanya Nabi memerintahkannya (Abdullah bin ‘Amr) untuk menyiapkan sebuah pasukan, namun unta (zakat yang tersedia) telah habis. Maka beliau memerintahkannya untuk mengambil (membeli/meminjam) unta dengan pembayaran menggunakan unta sedekah (zakat) yang akan datang.” (HR. Abu Daud no. 3357 dan dihasankan oleh Syekh Al-Albani)Kemudian ‘Abdullah bin ‘Amr pun mengambil atau membeli satu ekor unta secara tunai dengan dua unta yang akan dibayarkan kemudian dari unta-unta zakat yang akan datang. Sehingga para ulama mengambil kesimpulan di sini, bahwa barang yang bukan termasuk harta ribawi dan tidak ada illat ribawi padanya boleh untuk melebihi jumlah atau nominalnya dan tidak disyaratkan adanya qabdh (serah terima) di awal.KesimpulanKondisi TransaksiJenis BarangSyarat 1: Taqabudh (Tunai)Syarat 2: Tamatsul (Sama Rata)Keterangan HukumKeadaan 1 (Bagian 1)Satu jenis & satu ‘illat (emas dengan emas)WAJIBWAJIBMelanggar syarat 1 = Riba nasi’ah. Melanggar Syarat 2 = Riba fadl.Keadaan 1 (Bagian 2)Beda jenis & satu ‘illat (emas dengan perak)WAJIBTidak wajibBoleh beda timbangan/takaran (misal: 1g emas = 60g perak), tapi harus tunai.Keadaan 2Beda ‘Illat ribawi (emas dengan beras)Tidak wajibTidak wajibBoleh tidak tunai dan boleh beda jumlah karena perbedaan sifat ukurannya.Keadaan 3Bukan barang ribawi (baju, buku, unta)Tidak wajibTidak wajibBebas menentukan jumlah dan waktu penyerahan.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 8 LANJUT KE BAGIAN 10***Depok, 29 Sya’ban 1447/ 17 Februari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.

Fikih Riba (Bag. 9): Ketentuan Riba Fadl dan Nasi’ah

Daftar Isi ToggleKetentuan riba fadl dan riba nasi’ahKeadaan pertama: Serupanya kedua harta ribawi  Bagian pertama: Kedua harta ribawi serupa dalam jenisnyaBagian kedua: Kedua harta ribawi berbeda jenisnyaKeadaan kedua: Kedua harta ribawi berbeda  Keadaan ketiga: Salah satu atau kedua harta bukan termasuk dari harta ribawiKesimpulanSebagaimana yang telah dijelaskan bahwa riba fadl dan riba nasi’ah itu berkaitan dengan jual beli, bukan terkait dengan utang piutang. Pemahaman tentang riba pada jual beli menjadi lebih jelas ketika kita memahami ketentuan riba fadl dan riba nasi’ah. Telah dijelaskan pula bahwasanya riba fadl dan riba nasi’ah tidak hanya sebatas pada enam komoditas saja. Berlaku pula pada barang atau harta lainnya yang sama dalam ‘illat-nya (alasan hukumnya), seperti beras atau mata uang, dan bentuk-bentuk yang sama ‘illat-nya. Secara spesifik tentang masalah tersebut akan dijelaskan pada pembahasan-pembahasan berikutnya.Adapun pembahasan kali ini, kita akan membahas ketentuan-ketentuan pada riba fadl dan riba nasi’ah. Tentunya ini berlaku pada enam komoditas yang disebutkan dalam hadis dan berlaku pula pada jenis barang dan harta yang sama ‘illat-nya dengan enam komoditas tersebut.Ketentuan riba fadl dan riba nasi’ahSecara kondisi, jika harta ribawi itu diperjualbelikan atau barter, maka tidak lepas dari tiga keadaan.Keadaan pertama: Serupanya kedua harta ribawi  Keadaan ini terbagi menjadi dua bagian,Bagian pertama: Kedua harta ribawi serupa dalam jenisnya Seperti jika ada seseorang yang menjual emas dengan emas atau menjual gandum dengan gandum. Pada bagian ini, terdapat dua syarat yang harus terpenuhi.Syarat pertama: harus ada qabdh (serah terima) barang secara langsung dan tidak boleh ada penangguhanArtinya, pembeli dan penjual sama-sama menerima barang yang diperjualbelikan dan tidak boleh ada penundaan pemberian barang. Jika pada salah satu barang terdapat penundaan dalam pemberian, maka kasus jual beli ini termasuk dalam riba nasi’ah.Berdasarkan hadis dari ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ“Emas dengan emas adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Gandum dengan gandum adalah riba, kecuali jika (diserahkan secara langsung dan sama jumlahnya. Kurma dengan kurma adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Sya’ir dengan sya’ir (sejenis gandum) adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya.” (Muttafaqun ‘alaih)Dari hadis di atas, dapat diketahui bahwa jika yang diperjualbelikan atau ditukar adalah harta ribawi, maka harus ada serah terima barang di awal dan tidak boleh ada penundaan salah satu barang.Syarat kedua: harus sama rataArtinya, kedua harta ribawi yang diperjualbelikan atau ditukar, harus sama rata dan tidak boleh ada lebih dalam takaran jika menggunakan takaran; dan tidak boleh lebih dalam timbangan jika menggunakan timbangan.Hal ini berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَزْنًا بِوَزْنٍ، وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَزْنًا بِوَزْنٍ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ كَيْلًا بِكَيْلٍ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ كَيْلًا بِكَيْلٍ“Emas dengan emas harus sama dalam timbangan, perak dengan perak harus sama dalam timbangan, gandung dengan gandum harus sama dalam takaran, sya’ir dengan sya’ir harus sama dalam takaran.” Selain harus sama rata, penggunaan timbangan dan takarannya pun sejatinya harus sama. Karena di dalam syariat dibedakan antara timbangan dan takaran.Timbangan itu menggunakan gram, kilogram, dan sejenisnya. Adapun takaran itu menggunakan liter, sha’, mud, dan lainnya. Sehingga tidak boleh menakar emas dengan emas kecuali sama-sama menggunakan gram (timbangan).Dapat dipahami dari sini, tidak boleh hukumnya menukar kurma yang ditimbang dengan kurma yang ditakar. Contoh yang lain, tidak boleh menukar beras yang menggunakan satuan kilogram, dengan beras yang menggunakan satuan liter. Karena padanya tidak ada kesamarataan dalam penukaran.Bagian kedua: Kedua harta ribawi berbeda jenisnya Seperti halnya jika ada seseorang yang menjual emas dengan perak. Pada keadaan kedua ini, hanya ada satu syarat saja, yaitu adanya qabdh (serah terima) barang di awal. Sehingga jika kedua orang yang bertransaksi harta ribawi berpisah sebelum adanya qabdh, akad tidak dianggap sah alias batal.Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَا تَبِيعُوا مِنْهَا غَائِبًا بِنَاجِزٍ“Jangalah kalian menjual (sesuatu) yang tidak ada dengan yang tunai.” (Muttafaqun ‘alaih)Pada bagian kedua ini, tidak disyaratkan adanya kesama rataan antara kedua barang yang diperjualbelikan. Artinya, boleh ada selisih antara barang yang diperjualbelikan. Misalnya, menjual 1 gram emas dengan 60 gram perak. Hal ini diperbolehkan dengan syarat harus tunai dan tidak disyaratkan untuk sama rata.Boleh adanya perbedaan dalam timbangan dan takaran. Namun tetap dengan syarat, harus tunai. Hal ini sebagaimana dalam hadis ‘Ubadah,فإذا اخْتَلَفَتْ هذِه الأصْنافُ، فَبِيعُوا كيفَ شِئْتُمْ، إذا كانَ يَدًا بيَدٍ“Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya (memperjualbelikannya) sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Keadaan kedua: Kedua harta ribawi berbeda  Jika jual beli atau barter terjadi pada dua harta ribawi yang berbeda secara illat riba, berupa perbedaan antara harta yang diukur menggunakan timbangan dan takaran, maka pada keadaan ini tidak disyaratkan adanya qabdh (serah terima) dan juga tidak disyaratkan adanya kesamarataan dalam berat, takaran, atau nominal.Karena kedua harta tersebut tidak berkumpul pada sifat illat ribanya. Sehingga diperbolehkan untuk adanya lebih dalam nominal, berat, maupun takaran. Seperti seseorang yang menjual emas dengan beras, misalnya. Jika yang dilihat emas, diketahui ukurannya dengan cara ditimbang; adapun beras dapat diketahui ukurannya dengan cara ditakar.Walaupun keduanya sama-sama harta ribawi, namun keduanya berbeda dalam illat-nya. Begitupula cara mengukur atau menghitungnya, emas dengan ditimbang, adapun beras dengan ditakar. Dari sinilah diperbolehkan tanpa adanya qabdh dan tanpa adanya kesamarataan antara kedua harta ribawi yang diperjualbelikan.Keadaan ketiga: Salah satu atau kedua harta bukan termasuk dari harta ribawi Artinya, pada keadaan ini tidak ada sangkut paut sama sekali dengan harta ribawi. Contohnya, seseorang membeli baju, atau seseorang menukar satu buku dengan lima buku. Maka boleh tanpa adanya qabdh dan tanpa kesetaraan jumlah atau nominal.Mengapa diperbolehkan? Karena baju dan buku bukan termasuk harta ribawi dan tidak ada pada keduanya illat ribawi. Sehingga menukarnya dengan adanya jumlah lebih bukan termasuk riba. Sebagaimana hadis dari ‘Abdullah bin ‘Amr,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمَرَهُ أَنْ يُجَهِّزَ جَيْشًا فَنَفِدَتِ الْإِبِلُ، فَأَمَرَهُ أَنْ يَأْخُذَ عَلَى قَلَائِصِ الصَّدَقَةِ“Bahwasanya Nabi memerintahkannya (Abdullah bin ‘Amr) untuk menyiapkan sebuah pasukan, namun unta (zakat yang tersedia) telah habis. Maka beliau memerintahkannya untuk mengambil (membeli/meminjam) unta dengan pembayaran menggunakan unta sedekah (zakat) yang akan datang.” (HR. Abu Daud no. 3357 dan dihasankan oleh Syekh Al-Albani)Kemudian ‘Abdullah bin ‘Amr pun mengambil atau membeli satu ekor unta secara tunai dengan dua unta yang akan dibayarkan kemudian dari unta-unta zakat yang akan datang. Sehingga para ulama mengambil kesimpulan di sini, bahwa barang yang bukan termasuk harta ribawi dan tidak ada illat ribawi padanya boleh untuk melebihi jumlah atau nominalnya dan tidak disyaratkan adanya qabdh (serah terima) di awal.KesimpulanKondisi TransaksiJenis BarangSyarat 1: Taqabudh (Tunai)Syarat 2: Tamatsul (Sama Rata)Keterangan HukumKeadaan 1 (Bagian 1)Satu jenis & satu ‘illat (emas dengan emas)WAJIBWAJIBMelanggar syarat 1 = Riba nasi’ah. Melanggar Syarat 2 = Riba fadl.Keadaan 1 (Bagian 2)Beda jenis & satu ‘illat (emas dengan perak)WAJIBTidak wajibBoleh beda timbangan/takaran (misal: 1g emas = 60g perak), tapi harus tunai.Keadaan 2Beda ‘Illat ribawi (emas dengan beras)Tidak wajibTidak wajibBoleh tidak tunai dan boleh beda jumlah karena perbedaan sifat ukurannya.Keadaan 3Bukan barang ribawi (baju, buku, unta)Tidak wajibTidak wajibBebas menentukan jumlah dan waktu penyerahan.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 8 LANJUT KE BAGIAN 10***Depok, 29 Sya’ban 1447/ 17 Februari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.
Daftar Isi ToggleKetentuan riba fadl dan riba nasi’ahKeadaan pertama: Serupanya kedua harta ribawi  Bagian pertama: Kedua harta ribawi serupa dalam jenisnyaBagian kedua: Kedua harta ribawi berbeda jenisnyaKeadaan kedua: Kedua harta ribawi berbeda  Keadaan ketiga: Salah satu atau kedua harta bukan termasuk dari harta ribawiKesimpulanSebagaimana yang telah dijelaskan bahwa riba fadl dan riba nasi’ah itu berkaitan dengan jual beli, bukan terkait dengan utang piutang. Pemahaman tentang riba pada jual beli menjadi lebih jelas ketika kita memahami ketentuan riba fadl dan riba nasi’ah. Telah dijelaskan pula bahwasanya riba fadl dan riba nasi’ah tidak hanya sebatas pada enam komoditas saja. Berlaku pula pada barang atau harta lainnya yang sama dalam ‘illat-nya (alasan hukumnya), seperti beras atau mata uang, dan bentuk-bentuk yang sama ‘illat-nya. Secara spesifik tentang masalah tersebut akan dijelaskan pada pembahasan-pembahasan berikutnya.Adapun pembahasan kali ini, kita akan membahas ketentuan-ketentuan pada riba fadl dan riba nasi’ah. Tentunya ini berlaku pada enam komoditas yang disebutkan dalam hadis dan berlaku pula pada jenis barang dan harta yang sama ‘illat-nya dengan enam komoditas tersebut.Ketentuan riba fadl dan riba nasi’ahSecara kondisi, jika harta ribawi itu diperjualbelikan atau barter, maka tidak lepas dari tiga keadaan.Keadaan pertama: Serupanya kedua harta ribawi  Keadaan ini terbagi menjadi dua bagian,Bagian pertama: Kedua harta ribawi serupa dalam jenisnya Seperti jika ada seseorang yang menjual emas dengan emas atau menjual gandum dengan gandum. Pada bagian ini, terdapat dua syarat yang harus terpenuhi.Syarat pertama: harus ada qabdh (serah terima) barang secara langsung dan tidak boleh ada penangguhanArtinya, pembeli dan penjual sama-sama menerima barang yang diperjualbelikan dan tidak boleh ada penundaan pemberian barang. Jika pada salah satu barang terdapat penundaan dalam pemberian, maka kasus jual beli ini termasuk dalam riba nasi’ah.Berdasarkan hadis dari ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ“Emas dengan emas adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Gandum dengan gandum adalah riba, kecuali jika (diserahkan secara langsung dan sama jumlahnya. Kurma dengan kurma adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Sya’ir dengan sya’ir (sejenis gandum) adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya.” (Muttafaqun ‘alaih)Dari hadis di atas, dapat diketahui bahwa jika yang diperjualbelikan atau ditukar adalah harta ribawi, maka harus ada serah terima barang di awal dan tidak boleh ada penundaan salah satu barang.Syarat kedua: harus sama rataArtinya, kedua harta ribawi yang diperjualbelikan atau ditukar, harus sama rata dan tidak boleh ada lebih dalam takaran jika menggunakan takaran; dan tidak boleh lebih dalam timbangan jika menggunakan timbangan.Hal ini berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَزْنًا بِوَزْنٍ، وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَزْنًا بِوَزْنٍ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ كَيْلًا بِكَيْلٍ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ كَيْلًا بِكَيْلٍ“Emas dengan emas harus sama dalam timbangan, perak dengan perak harus sama dalam timbangan, gandung dengan gandum harus sama dalam takaran, sya’ir dengan sya’ir harus sama dalam takaran.” Selain harus sama rata, penggunaan timbangan dan takarannya pun sejatinya harus sama. Karena di dalam syariat dibedakan antara timbangan dan takaran.Timbangan itu menggunakan gram, kilogram, dan sejenisnya. Adapun takaran itu menggunakan liter, sha’, mud, dan lainnya. Sehingga tidak boleh menakar emas dengan emas kecuali sama-sama menggunakan gram (timbangan).Dapat dipahami dari sini, tidak boleh hukumnya menukar kurma yang ditimbang dengan kurma yang ditakar. Contoh yang lain, tidak boleh menukar beras yang menggunakan satuan kilogram, dengan beras yang menggunakan satuan liter. Karena padanya tidak ada kesamarataan dalam penukaran.Bagian kedua: Kedua harta ribawi berbeda jenisnya Seperti halnya jika ada seseorang yang menjual emas dengan perak. Pada keadaan kedua ini, hanya ada satu syarat saja, yaitu adanya qabdh (serah terima) barang di awal. Sehingga jika kedua orang yang bertransaksi harta ribawi berpisah sebelum adanya qabdh, akad tidak dianggap sah alias batal.Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَا تَبِيعُوا مِنْهَا غَائِبًا بِنَاجِزٍ“Jangalah kalian menjual (sesuatu) yang tidak ada dengan yang tunai.” (Muttafaqun ‘alaih)Pada bagian kedua ini, tidak disyaratkan adanya kesama rataan antara kedua barang yang diperjualbelikan. Artinya, boleh ada selisih antara barang yang diperjualbelikan. Misalnya, menjual 1 gram emas dengan 60 gram perak. Hal ini diperbolehkan dengan syarat harus tunai dan tidak disyaratkan untuk sama rata.Boleh adanya perbedaan dalam timbangan dan takaran. Namun tetap dengan syarat, harus tunai. Hal ini sebagaimana dalam hadis ‘Ubadah,فإذا اخْتَلَفَتْ هذِه الأصْنافُ، فَبِيعُوا كيفَ شِئْتُمْ، إذا كانَ يَدًا بيَدٍ“Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya (memperjualbelikannya) sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Keadaan kedua: Kedua harta ribawi berbeda  Jika jual beli atau barter terjadi pada dua harta ribawi yang berbeda secara illat riba, berupa perbedaan antara harta yang diukur menggunakan timbangan dan takaran, maka pada keadaan ini tidak disyaratkan adanya qabdh (serah terima) dan juga tidak disyaratkan adanya kesamarataan dalam berat, takaran, atau nominal.Karena kedua harta tersebut tidak berkumpul pada sifat illat ribanya. Sehingga diperbolehkan untuk adanya lebih dalam nominal, berat, maupun takaran. Seperti seseorang yang menjual emas dengan beras, misalnya. Jika yang dilihat emas, diketahui ukurannya dengan cara ditimbang; adapun beras dapat diketahui ukurannya dengan cara ditakar.Walaupun keduanya sama-sama harta ribawi, namun keduanya berbeda dalam illat-nya. Begitupula cara mengukur atau menghitungnya, emas dengan ditimbang, adapun beras dengan ditakar. Dari sinilah diperbolehkan tanpa adanya qabdh dan tanpa adanya kesamarataan antara kedua harta ribawi yang diperjualbelikan.Keadaan ketiga: Salah satu atau kedua harta bukan termasuk dari harta ribawi Artinya, pada keadaan ini tidak ada sangkut paut sama sekali dengan harta ribawi. Contohnya, seseorang membeli baju, atau seseorang menukar satu buku dengan lima buku. Maka boleh tanpa adanya qabdh dan tanpa kesetaraan jumlah atau nominal.Mengapa diperbolehkan? Karena baju dan buku bukan termasuk harta ribawi dan tidak ada pada keduanya illat ribawi. Sehingga menukarnya dengan adanya jumlah lebih bukan termasuk riba. Sebagaimana hadis dari ‘Abdullah bin ‘Amr,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمَرَهُ أَنْ يُجَهِّزَ جَيْشًا فَنَفِدَتِ الْإِبِلُ، فَأَمَرَهُ أَنْ يَأْخُذَ عَلَى قَلَائِصِ الصَّدَقَةِ“Bahwasanya Nabi memerintahkannya (Abdullah bin ‘Amr) untuk menyiapkan sebuah pasukan, namun unta (zakat yang tersedia) telah habis. Maka beliau memerintahkannya untuk mengambil (membeli/meminjam) unta dengan pembayaran menggunakan unta sedekah (zakat) yang akan datang.” (HR. Abu Daud no. 3357 dan dihasankan oleh Syekh Al-Albani)Kemudian ‘Abdullah bin ‘Amr pun mengambil atau membeli satu ekor unta secara tunai dengan dua unta yang akan dibayarkan kemudian dari unta-unta zakat yang akan datang. Sehingga para ulama mengambil kesimpulan di sini, bahwa barang yang bukan termasuk harta ribawi dan tidak ada illat ribawi padanya boleh untuk melebihi jumlah atau nominalnya dan tidak disyaratkan adanya qabdh (serah terima) di awal.KesimpulanKondisi TransaksiJenis BarangSyarat 1: Taqabudh (Tunai)Syarat 2: Tamatsul (Sama Rata)Keterangan HukumKeadaan 1 (Bagian 1)Satu jenis & satu ‘illat (emas dengan emas)WAJIBWAJIBMelanggar syarat 1 = Riba nasi’ah. Melanggar Syarat 2 = Riba fadl.Keadaan 1 (Bagian 2)Beda jenis & satu ‘illat (emas dengan perak)WAJIBTidak wajibBoleh beda timbangan/takaran (misal: 1g emas = 60g perak), tapi harus tunai.Keadaan 2Beda ‘Illat ribawi (emas dengan beras)Tidak wajibTidak wajibBoleh tidak tunai dan boleh beda jumlah karena perbedaan sifat ukurannya.Keadaan 3Bukan barang ribawi (baju, buku, unta)Tidak wajibTidak wajibBebas menentukan jumlah dan waktu penyerahan.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 8 LANJUT KE BAGIAN 10***Depok, 29 Sya’ban 1447/ 17 Februari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.


Daftar Isi ToggleKetentuan riba fadl dan riba nasi’ahKeadaan pertama: Serupanya kedua harta ribawi  Bagian pertama: Kedua harta ribawi serupa dalam jenisnyaBagian kedua: Kedua harta ribawi berbeda jenisnyaKeadaan kedua: Kedua harta ribawi berbeda  Keadaan ketiga: Salah satu atau kedua harta bukan termasuk dari harta ribawiKesimpulanSebagaimana yang telah dijelaskan bahwa riba fadl dan riba nasi’ah itu berkaitan dengan jual beli, bukan terkait dengan utang piutang. Pemahaman tentang riba pada jual beli menjadi lebih jelas ketika kita memahami ketentuan riba fadl dan riba nasi’ah. Telah dijelaskan pula bahwasanya riba fadl dan riba nasi’ah tidak hanya sebatas pada enam komoditas saja. Berlaku pula pada barang atau harta lainnya yang sama dalam ‘illat-nya (alasan hukumnya), seperti beras atau mata uang, dan bentuk-bentuk yang sama ‘illat-nya. Secara spesifik tentang masalah tersebut akan dijelaskan pada pembahasan-pembahasan berikutnya.Adapun pembahasan kali ini, kita akan membahas ketentuan-ketentuan pada riba fadl dan riba nasi’ah. Tentunya ini berlaku pada enam komoditas yang disebutkan dalam hadis dan berlaku pula pada jenis barang dan harta yang sama ‘illat-nya dengan enam komoditas tersebut.Ketentuan riba fadl dan riba nasi’ahSecara kondisi, jika harta ribawi itu diperjualbelikan atau barter, maka tidak lepas dari tiga keadaan.Keadaan pertama: Serupanya kedua harta ribawi  Keadaan ini terbagi menjadi dua bagian,Bagian pertama: Kedua harta ribawi serupa dalam jenisnya Seperti jika ada seseorang yang menjual emas dengan emas atau menjual gandum dengan gandum. Pada bagian ini, terdapat dua syarat yang harus terpenuhi.Syarat pertama: harus ada qabdh (serah terima) barang secara langsung dan tidak boleh ada penangguhanArtinya, pembeli dan penjual sama-sama menerima barang yang diperjualbelikan dan tidak boleh ada penundaan pemberian barang. Jika pada salah satu barang terdapat penundaan dalam pemberian, maka kasus jual beli ini termasuk dalam riba nasi’ah.Berdasarkan hadis dari ‘Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلاَّ هَاءَ وَهَاءَ“Emas dengan emas adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Gandum dengan gandum adalah riba, kecuali jika (diserahkan secara langsung dan sama jumlahnya. Kurma dengan kurma adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya. Sya’ir dengan sya’ir (sejenis gandum) adalah riba, kecuali jika (diserahkan) secara langsung dan sama jumlahnya.” (Muttafaqun ‘alaih)Dari hadis di atas, dapat diketahui bahwa jika yang diperjualbelikan atau ditukar adalah harta ribawi, maka harus ada serah terima barang di awal dan tidak boleh ada penundaan salah satu barang.Syarat kedua: harus sama rataArtinya, kedua harta ribawi yang diperjualbelikan atau ditukar, harus sama rata dan tidak boleh ada lebih dalam takaran jika menggunakan takaran; dan tidak boleh lebih dalam timbangan jika menggunakan timbangan.Hal ini berdasarkan hadis ‘Ubadah bin Shamith yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani,الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَزْنًا بِوَزْنٍ، وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَزْنًا بِوَزْنٍ، وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ كَيْلًا بِكَيْلٍ، وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ كَيْلًا بِكَيْلٍ“Emas dengan emas harus sama dalam timbangan, perak dengan perak harus sama dalam timbangan, gandung dengan gandum harus sama dalam takaran, sya’ir dengan sya’ir harus sama dalam takaran.” Selain harus sama rata, penggunaan timbangan dan takarannya pun sejatinya harus sama. Karena di dalam syariat dibedakan antara timbangan dan takaran.Timbangan itu menggunakan gram, kilogram, dan sejenisnya. Adapun takaran itu menggunakan liter, sha’, mud, dan lainnya. Sehingga tidak boleh menakar emas dengan emas kecuali sama-sama menggunakan gram (timbangan).Dapat dipahami dari sini, tidak boleh hukumnya menukar kurma yang ditimbang dengan kurma yang ditakar. Contoh yang lain, tidak boleh menukar beras yang menggunakan satuan kilogram, dengan beras yang menggunakan satuan liter. Karena padanya tidak ada kesamarataan dalam penukaran.Bagian kedua: Kedua harta ribawi berbeda jenisnya Seperti halnya jika ada seseorang yang menjual emas dengan perak. Pada keadaan kedua ini, hanya ada satu syarat saja, yaitu adanya qabdh (serah terima) barang di awal. Sehingga jika kedua orang yang bertransaksi harta ribawi berpisah sebelum adanya qabdh, akad tidak dianggap sah alias batal.Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,لَا تَبِيعُوا مِنْهَا غَائِبًا بِنَاجِزٍ“Jangalah kalian menjual (sesuatu) yang tidak ada dengan yang tunai.” (Muttafaqun ‘alaih)Pada bagian kedua ini, tidak disyaratkan adanya kesama rataan antara kedua barang yang diperjualbelikan. Artinya, boleh ada selisih antara barang yang diperjualbelikan. Misalnya, menjual 1 gram emas dengan 60 gram perak. Hal ini diperbolehkan dengan syarat harus tunai dan tidak disyaratkan untuk sama rata.Boleh adanya perbedaan dalam timbangan dan takaran. Namun tetap dengan syarat, harus tunai. Hal ini sebagaimana dalam hadis ‘Ubadah,فإذا اخْتَلَفَتْ هذِه الأصْنافُ، فَبِيعُوا كيفَ شِئْتُمْ، إذا كانَ يَدًا بيَدٍ“Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya (memperjualbelikannya) sesukamu, namun harus dilakukan secara kontan (tunai).” (HR. Muslim no. 1587)Keadaan kedua: Kedua harta ribawi berbeda  Jika jual beli atau barter terjadi pada dua harta ribawi yang berbeda secara illat riba, berupa perbedaan antara harta yang diukur menggunakan timbangan dan takaran, maka pada keadaan ini tidak disyaratkan adanya qabdh (serah terima) dan juga tidak disyaratkan adanya kesamarataan dalam berat, takaran, atau nominal.Karena kedua harta tersebut tidak berkumpul pada sifat illat ribanya. Sehingga diperbolehkan untuk adanya lebih dalam nominal, berat, maupun takaran. Seperti seseorang yang menjual emas dengan beras, misalnya. Jika yang dilihat emas, diketahui ukurannya dengan cara ditimbang; adapun beras dapat diketahui ukurannya dengan cara ditakar.Walaupun keduanya sama-sama harta ribawi, namun keduanya berbeda dalam illat-nya. Begitupula cara mengukur atau menghitungnya, emas dengan ditimbang, adapun beras dengan ditakar. Dari sinilah diperbolehkan tanpa adanya qabdh dan tanpa adanya kesamarataan antara kedua harta ribawi yang diperjualbelikan.Keadaan ketiga: Salah satu atau kedua harta bukan termasuk dari harta ribawi Artinya, pada keadaan ini tidak ada sangkut paut sama sekali dengan harta ribawi. Contohnya, seseorang membeli baju, atau seseorang menukar satu buku dengan lima buku. Maka boleh tanpa adanya qabdh dan tanpa kesetaraan jumlah atau nominal.Mengapa diperbolehkan? Karena baju dan buku bukan termasuk harta ribawi dan tidak ada pada keduanya illat ribawi. Sehingga menukarnya dengan adanya jumlah lebih bukan termasuk riba. Sebagaimana hadis dari ‘Abdullah bin ‘Amr,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمَرَهُ أَنْ يُجَهِّزَ جَيْشًا فَنَفِدَتِ الْإِبِلُ، فَأَمَرَهُ أَنْ يَأْخُذَ عَلَى قَلَائِصِ الصَّدَقَةِ“Bahwasanya Nabi memerintahkannya (Abdullah bin ‘Amr) untuk menyiapkan sebuah pasukan, namun unta (zakat yang tersedia) telah habis. Maka beliau memerintahkannya untuk mengambil (membeli/meminjam) unta dengan pembayaran menggunakan unta sedekah (zakat) yang akan datang.” (HR. Abu Daud no. 3357 dan dihasankan oleh Syekh Al-Albani)Kemudian ‘Abdullah bin ‘Amr pun mengambil atau membeli satu ekor unta secara tunai dengan dua unta yang akan dibayarkan kemudian dari unta-unta zakat yang akan datang. Sehingga para ulama mengambil kesimpulan di sini, bahwa barang yang bukan termasuk harta ribawi dan tidak ada illat ribawi padanya boleh untuk melebihi jumlah atau nominalnya dan tidak disyaratkan adanya qabdh (serah terima) di awal.KesimpulanKondisi TransaksiJenis BarangSyarat 1: Taqabudh (Tunai)Syarat 2: Tamatsul (Sama Rata)Keterangan HukumKeadaan 1 (Bagian 1)Satu jenis & satu ‘illat (emas dengan emas)WAJIBWAJIBMelanggar syarat 1 = Riba nasi’ah. Melanggar Syarat 2 = Riba fadl.Keadaan 1 (Bagian 2)Beda jenis & satu ‘illat (emas dengan perak)WAJIBTidak wajibBoleh beda timbangan/takaran (misal: 1g emas = 60g perak), tapi harus tunai.Keadaan 2Beda ‘Illat ribawi (emas dengan beras)Tidak wajibTidak wajibBoleh tidak tunai dan boleh beda jumlah karena perbedaan sifat ukurannya.Keadaan 3Bukan barang ribawi (baju, buku, unta)Tidak wajibTidak wajibBebas menentukan jumlah dan waktu penyerahan.Wallahu a’lam.[Bersambung]KEMBALI KE BAGIAN 8 LANJUT KE BAGIAN 10***Depok, 29 Sya’ban 1447/ 17 Februari 2026Penulis: Muhammad Zia AbdurrofiArtikel Muslim.or.id Referensi:Al-Muthiri, ‘Abdurrahman bin Hamud. Fiqh al-Mu‘āmalāt al-Māliyah al-Muyassarah. Cetakan ke-3. Kuwait: Maktabah Imam Adz-Dzahabi, 2018.

Malam Ramadhan Ini Bisa Jadi Giliran Anda yang Beruntung! Simak Caranya! #NasehatUlama

Pada setiap malam di bulan Ramadan, Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari api neraka. Setiap malam! Hal ini tentu membangkitkan dalam diri orang yang tulus terhadap dirinya sendiri, sebuah keinginan besar untuk menjadi bagian dari mereka yang dibebaskan dari belenggu neraka. Keinginan ini akan terus terbarukan seiring bergantinya malam-malam di bulan Ramadan. Sehingga di setiap malam selalu hadir keinginan yang kuat, agar dirinya termasuk hamba yang dimerdekakan dari api neraka. “Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185). Namun, tidaklah cukup jika hanya mengandalkan keinginan semata. Seseorang harus menempuh langkah-langkah nyata dan melakukan sebab-sebab, yang dapat mengantarkannya meraih pembebasan dari api neraka. Ia harus berjuang melawan nafsunya untuk tetap istiqamah beramal saleh, serta menjauhi segala bentuk kemungkaran. Dengan demikian, ia telah memposisikan dirinya untuk layak meraih rahmat Allah dan keberuntungan berupa pembebasan dari neraka. ===== كُلُّ لَيْلَةٍ مِنْ لَيَالِي رَمَضَانَ لِلّٰهِ فِيهَا عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ كُلُّ لَيْلَةٍ وَهَذَا يُحَرِّكُ فِي نَفْسِ النَّاصِحِ لِنَفْسِهِ طَمَعًا عَظِيمًا أَنْ يَكُونَ مِمَّنْ تُعْتَقُ رَقَبَتُهُ مِنَ النَّارِ وَيَتَجَدَّدُ مَعَهُ هَذَا الطَّمَعُ بِتَجَدُّدِ اللَّيَالِي فِي رَمَضَانَ فَكُلَّ لَيْلَةٍ يَكُونُ فِيهَا طَمَعٌ عَظِيمٌ أَنْ تَكُونَ رَقَبَتُهُ تُعْتَقُ مِنَ النَّارِ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ وَلَا يَكْتَفِي مِنْ هٰذَا بِالطَّمَعِ فَقَطْ بَلْ عَلَيْهِ أَنْ يَبْذُلَ مِنَ الْأَسْبَابِ الَّتِي يَنَالُ بِهَا هٰذَا الْعِتْقُ مِنَ النَّارِ فَيُجَاهِدُ نَفْسَهُ عَلَى فِعْلِ الصَّالِحَاتِ وَتَجَنُّبِ الْمُنْكَرَاتِ مُعَرِّضًا بِهٰذَا نَفْسَهُ لِنَيْلِ رَحْمَةِ اللّٰهِ وَالْفَوْزِ بِالْعِتْقِ مِنَ النَّارِ

Malam Ramadhan Ini Bisa Jadi Giliran Anda yang Beruntung! Simak Caranya! #NasehatUlama

Pada setiap malam di bulan Ramadan, Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari api neraka. Setiap malam! Hal ini tentu membangkitkan dalam diri orang yang tulus terhadap dirinya sendiri, sebuah keinginan besar untuk menjadi bagian dari mereka yang dibebaskan dari belenggu neraka. Keinginan ini akan terus terbarukan seiring bergantinya malam-malam di bulan Ramadan. Sehingga di setiap malam selalu hadir keinginan yang kuat, agar dirinya termasuk hamba yang dimerdekakan dari api neraka. “Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185). Namun, tidaklah cukup jika hanya mengandalkan keinginan semata. Seseorang harus menempuh langkah-langkah nyata dan melakukan sebab-sebab, yang dapat mengantarkannya meraih pembebasan dari api neraka. Ia harus berjuang melawan nafsunya untuk tetap istiqamah beramal saleh, serta menjauhi segala bentuk kemungkaran. Dengan demikian, ia telah memposisikan dirinya untuk layak meraih rahmat Allah dan keberuntungan berupa pembebasan dari neraka. ===== كُلُّ لَيْلَةٍ مِنْ لَيَالِي رَمَضَانَ لِلّٰهِ فِيهَا عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ كُلُّ لَيْلَةٍ وَهَذَا يُحَرِّكُ فِي نَفْسِ النَّاصِحِ لِنَفْسِهِ طَمَعًا عَظِيمًا أَنْ يَكُونَ مِمَّنْ تُعْتَقُ رَقَبَتُهُ مِنَ النَّارِ وَيَتَجَدَّدُ مَعَهُ هَذَا الطَّمَعُ بِتَجَدُّدِ اللَّيَالِي فِي رَمَضَانَ فَكُلَّ لَيْلَةٍ يَكُونُ فِيهَا طَمَعٌ عَظِيمٌ أَنْ تَكُونَ رَقَبَتُهُ تُعْتَقُ مِنَ النَّارِ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ وَلَا يَكْتَفِي مِنْ هٰذَا بِالطَّمَعِ فَقَطْ بَلْ عَلَيْهِ أَنْ يَبْذُلَ مِنَ الْأَسْبَابِ الَّتِي يَنَالُ بِهَا هٰذَا الْعِتْقُ مِنَ النَّارِ فَيُجَاهِدُ نَفْسَهُ عَلَى فِعْلِ الصَّالِحَاتِ وَتَجَنُّبِ الْمُنْكَرَاتِ مُعَرِّضًا بِهٰذَا نَفْسَهُ لِنَيْلِ رَحْمَةِ اللّٰهِ وَالْفَوْزِ بِالْعِتْقِ مِنَ النَّارِ
Pada setiap malam di bulan Ramadan, Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari api neraka. Setiap malam! Hal ini tentu membangkitkan dalam diri orang yang tulus terhadap dirinya sendiri, sebuah keinginan besar untuk menjadi bagian dari mereka yang dibebaskan dari belenggu neraka. Keinginan ini akan terus terbarukan seiring bergantinya malam-malam di bulan Ramadan. Sehingga di setiap malam selalu hadir keinginan yang kuat, agar dirinya termasuk hamba yang dimerdekakan dari api neraka. “Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185). Namun, tidaklah cukup jika hanya mengandalkan keinginan semata. Seseorang harus menempuh langkah-langkah nyata dan melakukan sebab-sebab, yang dapat mengantarkannya meraih pembebasan dari api neraka. Ia harus berjuang melawan nafsunya untuk tetap istiqamah beramal saleh, serta menjauhi segala bentuk kemungkaran. Dengan demikian, ia telah memposisikan dirinya untuk layak meraih rahmat Allah dan keberuntungan berupa pembebasan dari neraka. ===== كُلُّ لَيْلَةٍ مِنْ لَيَالِي رَمَضَانَ لِلّٰهِ فِيهَا عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ كُلُّ لَيْلَةٍ وَهَذَا يُحَرِّكُ فِي نَفْسِ النَّاصِحِ لِنَفْسِهِ طَمَعًا عَظِيمًا أَنْ يَكُونَ مِمَّنْ تُعْتَقُ رَقَبَتُهُ مِنَ النَّارِ وَيَتَجَدَّدُ مَعَهُ هَذَا الطَّمَعُ بِتَجَدُّدِ اللَّيَالِي فِي رَمَضَانَ فَكُلَّ لَيْلَةٍ يَكُونُ فِيهَا طَمَعٌ عَظِيمٌ أَنْ تَكُونَ رَقَبَتُهُ تُعْتَقُ مِنَ النَّارِ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ وَلَا يَكْتَفِي مِنْ هٰذَا بِالطَّمَعِ فَقَطْ بَلْ عَلَيْهِ أَنْ يَبْذُلَ مِنَ الْأَسْبَابِ الَّتِي يَنَالُ بِهَا هٰذَا الْعِتْقُ مِنَ النَّارِ فَيُجَاهِدُ نَفْسَهُ عَلَى فِعْلِ الصَّالِحَاتِ وَتَجَنُّبِ الْمُنْكَرَاتِ مُعَرِّضًا بِهٰذَا نَفْسَهُ لِنَيْلِ رَحْمَةِ اللّٰهِ وَالْفَوْزِ بِالْعِتْقِ مِنَ النَّارِ


Pada setiap malam di bulan Ramadan, Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari api neraka. Setiap malam! Hal ini tentu membangkitkan dalam diri orang yang tulus terhadap dirinya sendiri, sebuah keinginan besar untuk menjadi bagian dari mereka yang dibebaskan dari belenggu neraka. Keinginan ini akan terus terbarukan seiring bergantinya malam-malam di bulan Ramadan. Sehingga di setiap malam selalu hadir keinginan yang kuat, agar dirinya termasuk hamba yang dimerdekakan dari api neraka. “Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Ali ‘Imran: 185). Namun, tidaklah cukup jika hanya mengandalkan keinginan semata. Seseorang harus menempuh langkah-langkah nyata dan melakukan sebab-sebab, yang dapat mengantarkannya meraih pembebasan dari api neraka. Ia harus berjuang melawan nafsunya untuk tetap istiqamah beramal saleh, serta menjauhi segala bentuk kemungkaran. Dengan demikian, ia telah memposisikan dirinya untuk layak meraih rahmat Allah dan keberuntungan berupa pembebasan dari neraka. ===== كُلُّ لَيْلَةٍ مِنْ لَيَالِي رَمَضَانَ لِلّٰهِ فِيهَا عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ كُلُّ لَيْلَةٍ وَهَذَا يُحَرِّكُ فِي نَفْسِ النَّاصِحِ لِنَفْسِهِ طَمَعًا عَظِيمًا أَنْ يَكُونَ مِمَّنْ تُعْتَقُ رَقَبَتُهُ مِنَ النَّارِ وَيَتَجَدَّدُ مَعَهُ هَذَا الطَّمَعُ بِتَجَدُّدِ اللَّيَالِي فِي رَمَضَانَ فَكُلَّ لَيْلَةٍ يَكُونُ فِيهَا طَمَعٌ عَظِيمٌ أَنْ تَكُونَ رَقَبَتُهُ تُعْتَقُ مِنَ النَّارِ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ وَلَا يَكْتَفِي مِنْ هٰذَا بِالطَّمَعِ فَقَطْ بَلْ عَلَيْهِ أَنْ يَبْذُلَ مِنَ الْأَسْبَابِ الَّتِي يَنَالُ بِهَا هٰذَا الْعِتْقُ مِنَ النَّارِ فَيُجَاهِدُ نَفْسَهُ عَلَى فِعْلِ الصَّالِحَاتِ وَتَجَنُّبِ الْمُنْكَرَاتِ مُعَرِّضًا بِهٰذَا نَفْسَهُ لِنَيْلِ رَحْمَةِ اللّٰهِ وَالْفَوْزِ بِالْعِتْقِ مِنَ النَّارِ

Jauh di Mata Dekat di Doa – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaily #NasehatUlama

Saudara-saudara sekalian! Sesungguhnya puasa adalah kesempatan untuk berdoa, sebagaimana yang telah sering kami sampaikan. Kaum mukminin itu saling bersaudara. Maka, ingatlah saudara-saudara kalian, yang berada di berbagai negeri muslim. Doakanlah mereka yang sedang tertimpa musibah, baik itu musibah yang bersifat pribadi maupun umum. Mohonlah agar Allah segera mengangkat penderitaan mereka, mewujudkan rasa aman bagi mereka, serta menjauhkan mereka dari segala keburukan fitnah. Wahai saudara-saudaraku! Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin lainnya. “Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai bagi saudaranya apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jika Anda mengetahui adanya musibah di salah satu negeri kaum muslimin, tidak sepatutnya Anda berucap: “Negeri itu jauh dari kita.” Ingatlah, mereka adalah saudara Anda! Berdoalah untuk mereka! Seorang yang beriman senantiasa menginginkan kebaikan bagi kaum muslimin di mana pun mereka berada, dan membenci keburukan menimpa mereka di mana pun jua. Panjatkanlah doa, perbanyaklah doa untuk diri, keluarga, serta kerabat kalian. Juga untuk kaum muslimin dan muslimat, serta siapa pun dari kaum muslimin yang sedang diuji dengan musibah, baik secara khusus maupun umum. Doakanlah ia. Wahai saudaraku, Anda tidak pernah tahu, boleh jadi Anda menjadi perantara datangnya jalan keluar melalui doa tersebut. Sehingga kelak pada hari kiamat, Anda datang dengan membawa pahalanya dan karunia yang sangat agung. Saya memohon kepada Allah agar membimbing kita dalam ketaatan, serta menjadikan hari-hari kita sebagai amalan yang membela kita, bukan yang memberatkan kita. Allah Ta’ala Maha Tinggi lagi Maha Mengetahui. Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita. ===== مَعَاشِرَ الْإِخْوَةِ إِنَّ الصِّيَامَ فُرْصَةٌ لِلدُّعَاءِ كَمَا ذَكَرْنَا مِرَارًا وَالْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَتَذَكَّرُوا إِخْوَانَكُمْ فِي بُلْدَانِ الْمُسْلِمِينَ ادْعُوا لِأَهْلِ الْبَلَاءِ الْبَلَاءِ الْعَامِّ وَالْبَلَاءِ الْخَاصِّ أَنْ يَدْفَعَ اللَّهُ عَنْهُمُ الْبَلَاءَ وَأَنْ يُحَقِّقَ لَهُمُ الْأَمْنَ وَأَنْ يَدْفَعَ عَنْهُمْ شُرُورَ الْفِتَنِ الْمُؤْمِنُ يَا إِخْوَةُ أَخُو الْمُؤْمِنِ وَلَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ عَلِمْتَ بَلَاءً فِي دَوْلَةٍ مِنْ دُوَلِ الْمُسْلِمِينَ مَا يَنْبَغِي أَنْ تَقُولَ هَذِهِ الدَّوْلَةُ بَعِيدَةٌ عَنَّا هَؤُلَاءِ إِخْوَانُكَ ادْعُ لَهُمْ الْمُؤْمِنُ يُحِبُّ الْخَيْرَ لِلْمُسْلِمِينَ فِي كُلِّ مَكَانٍ وَيَكْرَهُ الشَّرَّ لَهُمْ فِي كُلِّ مَكَانٍ ادْعُوا وَأَكْثِرُوا مِنَ الدُّعَاءِ لَكُمْ وَلِأَهْلِيكُمْ وَلِأَقَارِبِكُمْ وَلِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَمَنْ بِهِ بَلَاءٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ عَامٌّ وَخَاصٌّ ادْعُوا لَهُ مَا تَدْرِي يَا أَخِي لَعَلَّكَ أَنْ تَكُونَ سَبَبًا فِي التَّفْرِيجِ بِهَذِهِ الدَّعْوَةِ فَتَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِثَوَابِهَا وَعَظِيمِ الْفَضْلِ أَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَسْتَعْمِلَنَا فِي طَاعَتِهِ وَأَنْ يَجْعَلَ أَيَّامَنَا لَنَا لَا عَلَيْنَا وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَى وَأَعْلَمُ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا وَسَلَّمَ

Jauh di Mata Dekat di Doa – Syaikh Sulaiman ar-Ruhaily #NasehatUlama

Saudara-saudara sekalian! Sesungguhnya puasa adalah kesempatan untuk berdoa, sebagaimana yang telah sering kami sampaikan. Kaum mukminin itu saling bersaudara. Maka, ingatlah saudara-saudara kalian, yang berada di berbagai negeri muslim. Doakanlah mereka yang sedang tertimpa musibah, baik itu musibah yang bersifat pribadi maupun umum. Mohonlah agar Allah segera mengangkat penderitaan mereka, mewujudkan rasa aman bagi mereka, serta menjauhkan mereka dari segala keburukan fitnah. Wahai saudara-saudaraku! Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin lainnya. “Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai bagi saudaranya apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jika Anda mengetahui adanya musibah di salah satu negeri kaum muslimin, tidak sepatutnya Anda berucap: “Negeri itu jauh dari kita.” Ingatlah, mereka adalah saudara Anda! Berdoalah untuk mereka! Seorang yang beriman senantiasa menginginkan kebaikan bagi kaum muslimin di mana pun mereka berada, dan membenci keburukan menimpa mereka di mana pun jua. Panjatkanlah doa, perbanyaklah doa untuk diri, keluarga, serta kerabat kalian. Juga untuk kaum muslimin dan muslimat, serta siapa pun dari kaum muslimin yang sedang diuji dengan musibah, baik secara khusus maupun umum. Doakanlah ia. Wahai saudaraku, Anda tidak pernah tahu, boleh jadi Anda menjadi perantara datangnya jalan keluar melalui doa tersebut. Sehingga kelak pada hari kiamat, Anda datang dengan membawa pahalanya dan karunia yang sangat agung. Saya memohon kepada Allah agar membimbing kita dalam ketaatan, serta menjadikan hari-hari kita sebagai amalan yang membela kita, bukan yang memberatkan kita. Allah Ta’ala Maha Tinggi lagi Maha Mengetahui. Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita. ===== مَعَاشِرَ الْإِخْوَةِ إِنَّ الصِّيَامَ فُرْصَةٌ لِلدُّعَاءِ كَمَا ذَكَرْنَا مِرَارًا وَالْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَتَذَكَّرُوا إِخْوَانَكُمْ فِي بُلْدَانِ الْمُسْلِمِينَ ادْعُوا لِأَهْلِ الْبَلَاءِ الْبَلَاءِ الْعَامِّ وَالْبَلَاءِ الْخَاصِّ أَنْ يَدْفَعَ اللَّهُ عَنْهُمُ الْبَلَاءَ وَأَنْ يُحَقِّقَ لَهُمُ الْأَمْنَ وَأَنْ يَدْفَعَ عَنْهُمْ شُرُورَ الْفِتَنِ الْمُؤْمِنُ يَا إِخْوَةُ أَخُو الْمُؤْمِنِ وَلَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ عَلِمْتَ بَلَاءً فِي دَوْلَةٍ مِنْ دُوَلِ الْمُسْلِمِينَ مَا يَنْبَغِي أَنْ تَقُولَ هَذِهِ الدَّوْلَةُ بَعِيدَةٌ عَنَّا هَؤُلَاءِ إِخْوَانُكَ ادْعُ لَهُمْ الْمُؤْمِنُ يُحِبُّ الْخَيْرَ لِلْمُسْلِمِينَ فِي كُلِّ مَكَانٍ وَيَكْرَهُ الشَّرَّ لَهُمْ فِي كُلِّ مَكَانٍ ادْعُوا وَأَكْثِرُوا مِنَ الدُّعَاءِ لَكُمْ وَلِأَهْلِيكُمْ وَلِأَقَارِبِكُمْ وَلِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَمَنْ بِهِ بَلَاءٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ عَامٌّ وَخَاصٌّ ادْعُوا لَهُ مَا تَدْرِي يَا أَخِي لَعَلَّكَ أَنْ تَكُونَ سَبَبًا فِي التَّفْرِيجِ بِهَذِهِ الدَّعْوَةِ فَتَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِثَوَابِهَا وَعَظِيمِ الْفَضْلِ أَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَسْتَعْمِلَنَا فِي طَاعَتِهِ وَأَنْ يَجْعَلَ أَيَّامَنَا لَنَا لَا عَلَيْنَا وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَى وَأَعْلَمُ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا وَسَلَّمَ
Saudara-saudara sekalian! Sesungguhnya puasa adalah kesempatan untuk berdoa, sebagaimana yang telah sering kami sampaikan. Kaum mukminin itu saling bersaudara. Maka, ingatlah saudara-saudara kalian, yang berada di berbagai negeri muslim. Doakanlah mereka yang sedang tertimpa musibah, baik itu musibah yang bersifat pribadi maupun umum. Mohonlah agar Allah segera mengangkat penderitaan mereka, mewujudkan rasa aman bagi mereka, serta menjauhkan mereka dari segala keburukan fitnah. Wahai saudara-saudaraku! Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin lainnya. “Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai bagi saudaranya apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jika Anda mengetahui adanya musibah di salah satu negeri kaum muslimin, tidak sepatutnya Anda berucap: “Negeri itu jauh dari kita.” Ingatlah, mereka adalah saudara Anda! Berdoalah untuk mereka! Seorang yang beriman senantiasa menginginkan kebaikan bagi kaum muslimin di mana pun mereka berada, dan membenci keburukan menimpa mereka di mana pun jua. Panjatkanlah doa, perbanyaklah doa untuk diri, keluarga, serta kerabat kalian. Juga untuk kaum muslimin dan muslimat, serta siapa pun dari kaum muslimin yang sedang diuji dengan musibah, baik secara khusus maupun umum. Doakanlah ia. Wahai saudaraku, Anda tidak pernah tahu, boleh jadi Anda menjadi perantara datangnya jalan keluar melalui doa tersebut. Sehingga kelak pada hari kiamat, Anda datang dengan membawa pahalanya dan karunia yang sangat agung. Saya memohon kepada Allah agar membimbing kita dalam ketaatan, serta menjadikan hari-hari kita sebagai amalan yang membela kita, bukan yang memberatkan kita. Allah Ta’ala Maha Tinggi lagi Maha Mengetahui. Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita. ===== مَعَاشِرَ الْإِخْوَةِ إِنَّ الصِّيَامَ فُرْصَةٌ لِلدُّعَاءِ كَمَا ذَكَرْنَا مِرَارًا وَالْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَتَذَكَّرُوا إِخْوَانَكُمْ فِي بُلْدَانِ الْمُسْلِمِينَ ادْعُوا لِأَهْلِ الْبَلَاءِ الْبَلَاءِ الْعَامِّ وَالْبَلَاءِ الْخَاصِّ أَنْ يَدْفَعَ اللَّهُ عَنْهُمُ الْبَلَاءَ وَأَنْ يُحَقِّقَ لَهُمُ الْأَمْنَ وَأَنْ يَدْفَعَ عَنْهُمْ شُرُورَ الْفِتَنِ الْمُؤْمِنُ يَا إِخْوَةُ أَخُو الْمُؤْمِنِ وَلَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ عَلِمْتَ بَلَاءً فِي دَوْلَةٍ مِنْ دُوَلِ الْمُسْلِمِينَ مَا يَنْبَغِي أَنْ تَقُولَ هَذِهِ الدَّوْلَةُ بَعِيدَةٌ عَنَّا هَؤُلَاءِ إِخْوَانُكَ ادْعُ لَهُمْ الْمُؤْمِنُ يُحِبُّ الْخَيْرَ لِلْمُسْلِمِينَ فِي كُلِّ مَكَانٍ وَيَكْرَهُ الشَّرَّ لَهُمْ فِي كُلِّ مَكَانٍ ادْعُوا وَأَكْثِرُوا مِنَ الدُّعَاءِ لَكُمْ وَلِأَهْلِيكُمْ وَلِأَقَارِبِكُمْ وَلِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَمَنْ بِهِ بَلَاءٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ عَامٌّ وَخَاصٌّ ادْعُوا لَهُ مَا تَدْرِي يَا أَخِي لَعَلَّكَ أَنْ تَكُونَ سَبَبًا فِي التَّفْرِيجِ بِهَذِهِ الدَّعْوَةِ فَتَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِثَوَابِهَا وَعَظِيمِ الْفَضْلِ أَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَسْتَعْمِلَنَا فِي طَاعَتِهِ وَأَنْ يَجْعَلَ أَيَّامَنَا لَنَا لَا عَلَيْنَا وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَى وَأَعْلَمُ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا وَسَلَّمَ


Saudara-saudara sekalian! Sesungguhnya puasa adalah kesempatan untuk berdoa, sebagaimana yang telah sering kami sampaikan. Kaum mukminin itu saling bersaudara. Maka, ingatlah saudara-saudara kalian, yang berada di berbagai negeri muslim. Doakanlah mereka yang sedang tertimpa musibah, baik itu musibah yang bersifat pribadi maupun umum. Mohonlah agar Allah segera mengangkat penderitaan mereka, mewujudkan rasa aman bagi mereka, serta menjauhkan mereka dari segala keburukan fitnah. Wahai saudara-saudaraku! Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin lainnya. “Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai bagi saudaranya apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jika Anda mengetahui adanya musibah di salah satu negeri kaum muslimin, tidak sepatutnya Anda berucap: “Negeri itu jauh dari kita.” Ingatlah, mereka adalah saudara Anda! Berdoalah untuk mereka! Seorang yang beriman senantiasa menginginkan kebaikan bagi kaum muslimin di mana pun mereka berada, dan membenci keburukan menimpa mereka di mana pun jua. Panjatkanlah doa, perbanyaklah doa untuk diri, keluarga, serta kerabat kalian. Juga untuk kaum muslimin dan muslimat, serta siapa pun dari kaum muslimin yang sedang diuji dengan musibah, baik secara khusus maupun umum. Doakanlah ia. Wahai saudaraku, Anda tidak pernah tahu, boleh jadi Anda menjadi perantara datangnya jalan keluar melalui doa tersebut. Sehingga kelak pada hari kiamat, Anda datang dengan membawa pahalanya dan karunia yang sangat agung. Saya memohon kepada Allah agar membimbing kita dalam ketaatan, serta menjadikan hari-hari kita sebagai amalan yang membela kita, bukan yang memberatkan kita. Allah Ta’ala Maha Tinggi lagi Maha Mengetahui. Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita. ===== مَعَاشِرَ الْإِخْوَةِ إِنَّ الصِّيَامَ فُرْصَةٌ لِلدُّعَاءِ كَمَا ذَكَرْنَا مِرَارًا وَالْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَتَذَكَّرُوا إِخْوَانَكُمْ فِي بُلْدَانِ الْمُسْلِمِينَ ادْعُوا لِأَهْلِ الْبَلَاءِ الْبَلَاءِ الْعَامِّ وَالْبَلَاءِ الْخَاصِّ أَنْ يَدْفَعَ اللَّهُ عَنْهُمُ الْبَلَاءَ وَأَنْ يُحَقِّقَ لَهُمُ الْأَمْنَ وَأَنْ يَدْفَعَ عَنْهُمْ شُرُورَ الْفِتَنِ الْمُؤْمِنُ يَا إِخْوَةُ أَخُو الْمُؤْمِنِ وَلَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ عَلِمْتَ بَلَاءً فِي دَوْلَةٍ مِنْ دُوَلِ الْمُسْلِمِينَ مَا يَنْبَغِي أَنْ تَقُولَ هَذِهِ الدَّوْلَةُ بَعِيدَةٌ عَنَّا هَؤُلَاءِ إِخْوَانُكَ ادْعُ لَهُمْ الْمُؤْمِنُ يُحِبُّ الْخَيْرَ لِلْمُسْلِمِينَ فِي كُلِّ مَكَانٍ وَيَكْرَهُ الشَّرَّ لَهُمْ فِي كُلِّ مَكَانٍ ادْعُوا وَأَكْثِرُوا مِنَ الدُّعَاءِ لَكُمْ وَلِأَهْلِيكُمْ وَلِأَقَارِبِكُمْ وَلِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَمَنْ بِهِ بَلَاءٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ عَامٌّ وَخَاصٌّ ادْعُوا لَهُ مَا تَدْرِي يَا أَخِي لَعَلَّكَ أَنْ تَكُونَ سَبَبًا فِي التَّفْرِيجِ بِهَذِهِ الدَّعْوَةِ فَتَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِثَوَابِهَا وَعَظِيمِ الْفَضْلِ أَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَسْتَعْمِلَنَا فِي طَاعَتِهِ وَأَنْ يَجْعَلَ أَيَّامَنَا لَنَا لَا عَلَيْنَا وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَى وَأَعْلَمُ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا وَسَلَّمَ

MENYIA-NYIAKAN PAHALA RAMADHAN? – Syaikh Hasan bin Abdul Hamid Bukhari Ramadhan

Keenam, di antara petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadan adalah perhatian besar terhadap Shalat Malam (Tarawih). Tentu kita tahu, beliau selalu menegakkan Shalat Malam di sepanjang tahun, benar bukan? Jika sepanjang tahun beliau selalu Shalat Malam, lalu apa bedanya saat Ramadan? ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah (jumlah rakaat) di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan lebih dari sebelas rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Namun, Ramadan dan Shalat Malam di dalamnya adalah hal yang berbeda dibandingkan hari-hari lainnya dalam setahun. Mengapa demikian? Karena beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang melaksanakan Shalat Malam di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim). Wahai saudaraku, amalan dengan pahala sebesar ini, siapa yang mau menyia-nyiakannya?! ===== مِنْ هَدْيِهِ سَادِسًا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي رَمَضَانَ الِاعْتِنَاءُ بِالْقِيَامِ طَيِّبٌ، وَهُوَ كَانَ يَقُومُ طِيلَةَ السَّنَةِ، صَحَّ؟ كَانَ طِيلَةَ السَّنَةِ يَقُومُ اللَّيْلَ، مَا الْفَرْقُ؟ تَقُولُ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً لَكِنَّ رَمَضَانَ وَالْقِيَامَ فِيهِ شَيْءٌ مُخْتَلِفٌ عَنْ بَاقِي أَيَّامِ السَّنَةِ لِيش؟ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ يَا أَخِي، مَنْ يُفَرِّطُ فِي هَذَا؟

MENYIA-NYIAKAN PAHALA RAMADHAN? – Syaikh Hasan bin Abdul Hamid Bukhari Ramadhan

Keenam, di antara petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadan adalah perhatian besar terhadap Shalat Malam (Tarawih). Tentu kita tahu, beliau selalu menegakkan Shalat Malam di sepanjang tahun, benar bukan? Jika sepanjang tahun beliau selalu Shalat Malam, lalu apa bedanya saat Ramadan? ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah (jumlah rakaat) di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan lebih dari sebelas rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Namun, Ramadan dan Shalat Malam di dalamnya adalah hal yang berbeda dibandingkan hari-hari lainnya dalam setahun. Mengapa demikian? Karena beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang melaksanakan Shalat Malam di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim). Wahai saudaraku, amalan dengan pahala sebesar ini, siapa yang mau menyia-nyiakannya?! ===== مِنْ هَدْيِهِ سَادِسًا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي رَمَضَانَ الِاعْتِنَاءُ بِالْقِيَامِ طَيِّبٌ، وَهُوَ كَانَ يَقُومُ طِيلَةَ السَّنَةِ، صَحَّ؟ كَانَ طِيلَةَ السَّنَةِ يَقُومُ اللَّيْلَ، مَا الْفَرْقُ؟ تَقُولُ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً لَكِنَّ رَمَضَانَ وَالْقِيَامَ فِيهِ شَيْءٌ مُخْتَلِفٌ عَنْ بَاقِي أَيَّامِ السَّنَةِ لِيش؟ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ يَا أَخِي، مَنْ يُفَرِّطُ فِي هَذَا؟
Keenam, di antara petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadan adalah perhatian besar terhadap Shalat Malam (Tarawih). Tentu kita tahu, beliau selalu menegakkan Shalat Malam di sepanjang tahun, benar bukan? Jika sepanjang tahun beliau selalu Shalat Malam, lalu apa bedanya saat Ramadan? ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah (jumlah rakaat) di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan lebih dari sebelas rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Namun, Ramadan dan Shalat Malam di dalamnya adalah hal yang berbeda dibandingkan hari-hari lainnya dalam setahun. Mengapa demikian? Karena beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang melaksanakan Shalat Malam di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim). Wahai saudaraku, amalan dengan pahala sebesar ini, siapa yang mau menyia-nyiakannya?! ===== مِنْ هَدْيِهِ سَادِسًا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي رَمَضَانَ الِاعْتِنَاءُ بِالْقِيَامِ طَيِّبٌ، وَهُوَ كَانَ يَقُومُ طِيلَةَ السَّنَةِ، صَحَّ؟ كَانَ طِيلَةَ السَّنَةِ يَقُومُ اللَّيْلَ، مَا الْفَرْقُ؟ تَقُولُ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً لَكِنَّ رَمَضَانَ وَالْقِيَامَ فِيهِ شَيْءٌ مُخْتَلِفٌ عَنْ بَاقِي أَيَّامِ السَّنَةِ لِيش؟ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ يَا أَخِي، مَنْ يُفَرِّطُ فِي هَذَا؟


Keenam, di antara petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadan adalah perhatian besar terhadap Shalat Malam (Tarawih). Tentu kita tahu, beliau selalu menegakkan Shalat Malam di sepanjang tahun, benar bukan? Jika sepanjang tahun beliau selalu Shalat Malam, lalu apa bedanya saat Ramadan? ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah (jumlah rakaat) di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan lebih dari sebelas rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Namun, Ramadan dan Shalat Malam di dalamnya adalah hal yang berbeda dibandingkan hari-hari lainnya dalam setahun. Mengapa demikian? Karena beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang melaksanakan Shalat Malam di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim). Wahai saudaraku, amalan dengan pahala sebesar ini, siapa yang mau menyia-nyiakannya?! ===== مِنْ هَدْيِهِ سَادِسًا عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ فِي رَمَضَانَ الِاعْتِنَاءُ بِالْقِيَامِ طَيِّبٌ، وَهُوَ كَانَ يَقُومُ طِيلَةَ السَّنَةِ، صَحَّ؟ كَانَ طِيلَةَ السَّنَةِ يَقُومُ اللَّيْلَ، مَا الْفَرْقُ؟ تَقُولُ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً لَكِنَّ رَمَضَانَ وَالْقِيَامَ فِيهِ شَيْءٌ مُخْتَلِفٌ عَنْ بَاقِي أَيَّامِ السَّنَةِ لِيش؟ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ يَا أَخِي، مَنْ يُفَرِّطُ فِي هَذَا؟

Trik Lawan Bisikan Malas di Bulan Ramadhan | #NasehatUlama

Walaupun sekarang kita berada di awal Ramadan, tapi hari-harinya akan berlalu dengan cepat dan malam-malamnya pun segera berakhir. Maka hendaknya setiap orang memanfaatkan kesempatan agung ini, dan berkata kepada dirinya sendiri: “Wahai jiwa, boleh jadi engkau tidak akan menemui Ramadan lain setelah ini.” Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda dalam hadis kepada Ibnu ‘Umar, beliau bersabda kepada Ibnu ‘Umar: “Hiduplah di dunia seakan-akan engkau orang asing atau musafir.” (HR. Bukhari). Atas dasar itulah, Ibnu ‘Umar berpesan apa? “Jika engkau berada di sore hari, janganlah menunggu pagi; dan jika engkau berada di pagi hari, janganlah menunggu sore.” Maka dengan analogi yang sama, jika Anda menemui Ramadan ini, janganlah menanti-nanti Ramadan yang lain. Katakanlah: “Boleh jadi ini adalah Ramadan terakhir dalam hidupku,” agar jiwa semakin bersungguh-sungguh dan semakin giat beribadah, serta memanfaatkan bulan Ramadan yang mungkin tidak akan Anda temui kembali. Terkadang nafsu membisikkan kepada seseorang, “Di masa depanmu masih banyak Ramadan-Ramadan lainnya, apa yang terlewat sekarang, masih bisa Anda peroleh nanti.” Jangan tertipu! Katakanlah: “Boleh jadi inilah Ramadan terakhir dalam hidupku.” ===== وَلَئِنْ كُنَّا الْآنَ فِي أَوَّلِ رَمَضَانَ فَسَرِيعًا مَا سَتَنْقَضِي أَيَّامُهُ وَتَنْتَهِي لَيَالِيهِ فَلْيَغْتَنِمْ هَذِهِ الْفُرْصَةَ الْعَظِيمَةَ، وَلْيَقُلْ لِنَفْسِهِ يَا نَفْسُ، قَدْ لَا تُدْرِكِينَ غَيْرَ هَذَا رَمَضَانَ إِذَا كَانَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَدْ قَالَ فِي الْحَدِيثِ لِابْنِ عُمَرَ قَالَ لِابْنِ عُمَرَ كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ فَعَلَى إِثْرِ ذَلِكَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقُولُ مَاذَا؟ إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ قِيَاسًا عَلَى ذَلِكَ، إِذَا أَدْرَكْتَ هَذَا رَمَضَانَ فَلَا تَنْتَظِرْ رَمَضَانَ الْآخَرَ قُلْ: لَعَلَّهُ آخِرُ رَمَضَانَ فِي حَيَاتِي حَتَّى تَجْتَهِدَ النَّفْسُ أَكْثَرَ وَأَكْثَرَ وَتَغْتَنِمَ هَذَا رَمَضَانَ الَّذِي رُبَّمَا لَا تُدْرِكُ غَيْرَهُ قَدْ تَقُولُ النَّفْسُ أَحْيَانًا لِلشَّخْصِ أَمَامَكَ رَمَضَانَاتٌ عَدِيدَةٌ مَا فَاتَكَ الْآنَ تُدْرِكْهُ فِيمَا بَعْدُ لَا، قُلْ لَهَا: قَدْ يَكُونُ هَذَا آخِرَ رَمَضَانَ فِي حَيَاتِي

Trik Lawan Bisikan Malas di Bulan Ramadhan | #NasehatUlama

Walaupun sekarang kita berada di awal Ramadan, tapi hari-harinya akan berlalu dengan cepat dan malam-malamnya pun segera berakhir. Maka hendaknya setiap orang memanfaatkan kesempatan agung ini, dan berkata kepada dirinya sendiri: “Wahai jiwa, boleh jadi engkau tidak akan menemui Ramadan lain setelah ini.” Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda dalam hadis kepada Ibnu ‘Umar, beliau bersabda kepada Ibnu ‘Umar: “Hiduplah di dunia seakan-akan engkau orang asing atau musafir.” (HR. Bukhari). Atas dasar itulah, Ibnu ‘Umar berpesan apa? “Jika engkau berada di sore hari, janganlah menunggu pagi; dan jika engkau berada di pagi hari, janganlah menunggu sore.” Maka dengan analogi yang sama, jika Anda menemui Ramadan ini, janganlah menanti-nanti Ramadan yang lain. Katakanlah: “Boleh jadi ini adalah Ramadan terakhir dalam hidupku,” agar jiwa semakin bersungguh-sungguh dan semakin giat beribadah, serta memanfaatkan bulan Ramadan yang mungkin tidak akan Anda temui kembali. Terkadang nafsu membisikkan kepada seseorang, “Di masa depanmu masih banyak Ramadan-Ramadan lainnya, apa yang terlewat sekarang, masih bisa Anda peroleh nanti.” Jangan tertipu! Katakanlah: “Boleh jadi inilah Ramadan terakhir dalam hidupku.” ===== وَلَئِنْ كُنَّا الْآنَ فِي أَوَّلِ رَمَضَانَ فَسَرِيعًا مَا سَتَنْقَضِي أَيَّامُهُ وَتَنْتَهِي لَيَالِيهِ فَلْيَغْتَنِمْ هَذِهِ الْفُرْصَةَ الْعَظِيمَةَ، وَلْيَقُلْ لِنَفْسِهِ يَا نَفْسُ، قَدْ لَا تُدْرِكِينَ غَيْرَ هَذَا رَمَضَانَ إِذَا كَانَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَدْ قَالَ فِي الْحَدِيثِ لِابْنِ عُمَرَ قَالَ لِابْنِ عُمَرَ كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ فَعَلَى إِثْرِ ذَلِكَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقُولُ مَاذَا؟ إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ قِيَاسًا عَلَى ذَلِكَ، إِذَا أَدْرَكْتَ هَذَا رَمَضَانَ فَلَا تَنْتَظِرْ رَمَضَانَ الْآخَرَ قُلْ: لَعَلَّهُ آخِرُ رَمَضَانَ فِي حَيَاتِي حَتَّى تَجْتَهِدَ النَّفْسُ أَكْثَرَ وَأَكْثَرَ وَتَغْتَنِمَ هَذَا رَمَضَانَ الَّذِي رُبَّمَا لَا تُدْرِكُ غَيْرَهُ قَدْ تَقُولُ النَّفْسُ أَحْيَانًا لِلشَّخْصِ أَمَامَكَ رَمَضَانَاتٌ عَدِيدَةٌ مَا فَاتَكَ الْآنَ تُدْرِكْهُ فِيمَا بَعْدُ لَا، قُلْ لَهَا: قَدْ يَكُونُ هَذَا آخِرَ رَمَضَانَ فِي حَيَاتِي
Walaupun sekarang kita berada di awal Ramadan, tapi hari-harinya akan berlalu dengan cepat dan malam-malamnya pun segera berakhir. Maka hendaknya setiap orang memanfaatkan kesempatan agung ini, dan berkata kepada dirinya sendiri: “Wahai jiwa, boleh jadi engkau tidak akan menemui Ramadan lain setelah ini.” Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda dalam hadis kepada Ibnu ‘Umar, beliau bersabda kepada Ibnu ‘Umar: “Hiduplah di dunia seakan-akan engkau orang asing atau musafir.” (HR. Bukhari). Atas dasar itulah, Ibnu ‘Umar berpesan apa? “Jika engkau berada di sore hari, janganlah menunggu pagi; dan jika engkau berada di pagi hari, janganlah menunggu sore.” Maka dengan analogi yang sama, jika Anda menemui Ramadan ini, janganlah menanti-nanti Ramadan yang lain. Katakanlah: “Boleh jadi ini adalah Ramadan terakhir dalam hidupku,” agar jiwa semakin bersungguh-sungguh dan semakin giat beribadah, serta memanfaatkan bulan Ramadan yang mungkin tidak akan Anda temui kembali. Terkadang nafsu membisikkan kepada seseorang, “Di masa depanmu masih banyak Ramadan-Ramadan lainnya, apa yang terlewat sekarang, masih bisa Anda peroleh nanti.” Jangan tertipu! Katakanlah: “Boleh jadi inilah Ramadan terakhir dalam hidupku.” ===== وَلَئِنْ كُنَّا الْآنَ فِي أَوَّلِ رَمَضَانَ فَسَرِيعًا مَا سَتَنْقَضِي أَيَّامُهُ وَتَنْتَهِي لَيَالِيهِ فَلْيَغْتَنِمْ هَذِهِ الْفُرْصَةَ الْعَظِيمَةَ، وَلْيَقُلْ لِنَفْسِهِ يَا نَفْسُ، قَدْ لَا تُدْرِكِينَ غَيْرَ هَذَا رَمَضَانَ إِذَا كَانَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَدْ قَالَ فِي الْحَدِيثِ لِابْنِ عُمَرَ قَالَ لِابْنِ عُمَرَ كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ فَعَلَى إِثْرِ ذَلِكَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقُولُ مَاذَا؟ إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ قِيَاسًا عَلَى ذَلِكَ، إِذَا أَدْرَكْتَ هَذَا رَمَضَانَ فَلَا تَنْتَظِرْ رَمَضَانَ الْآخَرَ قُلْ: لَعَلَّهُ آخِرُ رَمَضَانَ فِي حَيَاتِي حَتَّى تَجْتَهِدَ النَّفْسُ أَكْثَرَ وَأَكْثَرَ وَتَغْتَنِمَ هَذَا رَمَضَانَ الَّذِي رُبَّمَا لَا تُدْرِكُ غَيْرَهُ قَدْ تَقُولُ النَّفْسُ أَحْيَانًا لِلشَّخْصِ أَمَامَكَ رَمَضَانَاتٌ عَدِيدَةٌ مَا فَاتَكَ الْآنَ تُدْرِكْهُ فِيمَا بَعْدُ لَا، قُلْ لَهَا: قَدْ يَكُونُ هَذَا آخِرَ رَمَضَانَ فِي حَيَاتِي


Walaupun sekarang kita berada di awal Ramadan, tapi hari-harinya akan berlalu dengan cepat dan malam-malamnya pun segera berakhir. Maka hendaknya setiap orang memanfaatkan kesempatan agung ini, dan berkata kepada dirinya sendiri: “Wahai jiwa, boleh jadi engkau tidak akan menemui Ramadan lain setelah ini.” Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda dalam hadis kepada Ibnu ‘Umar, beliau bersabda kepada Ibnu ‘Umar: “Hiduplah di dunia seakan-akan engkau orang asing atau musafir.” (HR. Bukhari). Atas dasar itulah, Ibnu ‘Umar berpesan apa? “Jika engkau berada di sore hari, janganlah menunggu pagi; dan jika engkau berada di pagi hari, janganlah menunggu sore.” Maka dengan analogi yang sama, jika Anda menemui Ramadan ini, janganlah menanti-nanti Ramadan yang lain. Katakanlah: “Boleh jadi ini adalah Ramadan terakhir dalam hidupku,” agar jiwa semakin bersungguh-sungguh dan semakin giat beribadah, serta memanfaatkan bulan Ramadan yang mungkin tidak akan Anda temui kembali. Terkadang nafsu membisikkan kepada seseorang, “Di masa depanmu masih banyak Ramadan-Ramadan lainnya, apa yang terlewat sekarang, masih bisa Anda peroleh nanti.” Jangan tertipu! Katakanlah: “Boleh jadi inilah Ramadan terakhir dalam hidupku.” ===== وَلَئِنْ كُنَّا الْآنَ فِي أَوَّلِ رَمَضَانَ فَسَرِيعًا مَا سَتَنْقَضِي أَيَّامُهُ وَتَنْتَهِي لَيَالِيهِ فَلْيَغْتَنِمْ هَذِهِ الْفُرْصَةَ الْعَظِيمَةَ، وَلْيَقُلْ لِنَفْسِهِ يَا نَفْسُ، قَدْ لَا تُدْرِكِينَ غَيْرَ هَذَا رَمَضَانَ إِذَا كَانَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ قَدْ قَالَ فِي الْحَدِيثِ لِابْنِ عُمَرَ قَالَ لِابْنِ عُمَرَ كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ فَعَلَى إِثْرِ ذَلِكَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقُولُ مَاذَا؟ إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ قِيَاسًا عَلَى ذَلِكَ، إِذَا أَدْرَكْتَ هَذَا رَمَضَانَ فَلَا تَنْتَظِرْ رَمَضَانَ الْآخَرَ قُلْ: لَعَلَّهُ آخِرُ رَمَضَانَ فِي حَيَاتِي حَتَّى تَجْتَهِدَ النَّفْسُ أَكْثَرَ وَأَكْثَرَ وَتَغْتَنِمَ هَذَا رَمَضَانَ الَّذِي رُبَّمَا لَا تُدْرِكُ غَيْرَهُ قَدْ تَقُولُ النَّفْسُ أَحْيَانًا لِلشَّخْصِ أَمَامَكَ رَمَضَانَاتٌ عَدِيدَةٌ مَا فَاتَكَ الْآنَ تُدْرِكْهُ فِيمَا بَعْدُ لَا، قُلْ لَهَا: قَدْ يَكُونُ هَذَا آخِرَ رَمَضَانَ فِي حَيَاتِي

Tiga Tips Agar Target Ibadah KIta Tercapai di Bulan Ramadan

Daftar Isi ToggleMemanfaatkan Ramadan sebagai sarana mencari bekal perjalananTiga tips memaksimalkan RamadanPertama, milikilah target pribadi yang terukur dan realistisKedua, pecah target tersebut ke dalam target yang lebih kecil dan miliki waktu khusus masing-masingKetiga, carilah benchmark atau saingan kita dalam kebaikanMemanfaatkan Ramadan sebagai sarana mencari bekal perjalanan Sahabat Muslim sekalian, bagaimana kabarnya? Semoga Allah senantiasa memberikan kebaikan dan semangat untuk beramal di bulan mulia ini.Sabahat Muslim.or.id sekalian, sebagian manusia tidak sadar bahwa dirinya sedang berada di alam yang ketiga; karena kita telah melalui dua alam, yaitu alam ruh dan alam rahim ibu kita semua. Sejatinya, kita sekarang berada di alam yang ketiga, yaitu alam dunia.Apakah kehidupan kita berakhir setelah kita selesai dan berpisah dari alam dunia?Jawabannya tentu tidak, perjalanan kita masih sangat panjang menuju tempat peristirahatan abadi, dan tempat peristirahatan abadi seorang muslim adalah surga Allah Ta’ala. Di sanalah sejatinya tempat tinggal kita, tempat kakek dan nenek kita dahulu hidup, yaitu Nabi Adam dan Siti Hawa.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ  اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ“Bersegeralah menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga (yang) luasnya (seperti) langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Āli ‘Imrān: 133)Perjalanan kita masih panjang, masih ada beberapa alam lagi yang harus kita lewati.Setelah wafat, kita akan berpindah menuju alam kubur. Di sana kita akan ditanyai oleh para malaikat tentang siapa Rabbmu? Siapa Nabimu? Dan apa agamamu?Kemudian setelah dari alam kubur, terjadilah kiamat, sangkakala ditiup sekali hingga hancurlah semua makhluk kecuali yang Allah kehendaki tetap hidup. Kemudian ditiupkan sangkakala kedua sehingga manusia bangkit dari kuburnya.Lalu kita akan mengantre di padang mahsyar, dalam keadaan kepanasan, capek, tanpa beralas kaki, dan tanpa berpakaian. Semua orang dalam keadaan takut dan was was, jangan-jangan rapot kehidupan di dunia hasilnya jelek.Kemudian kita akan satu persatu berhadapan dengan pengadilan Allah, tidak ada yang menemani kita kecuali catatan amal kita. Jika amal kita baik, maka kita akan segera beristirahat di surga; adapun jika jelek, namun masih memiliki iman, maka keadilannya di tangan Allah: apakah Allah langsung memaafkan ataukah harus di”cuci” dahulu beberapa waktu di neraka. Semoga Allah berikan kita keselamatanMelihat perjalanan panjang tersebut, tentunya tidak ada orang berakal yang nekat menempuh perjalanan panjang tanpa bekal yang cukup. TIdak mungkin menempuh perjalanan 1000 Km hanya sengan seliter air. Orang berakal pasti akan membawa perbekalan yang banyak untuk pejalanan yang jauh. Dalam perjalanan panjang ini, berbekallah dengan ketakwaan kepada Allah.وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ“Berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.” (QS. Al-Baqarah: 197)Sekarang kita berada di bulan Ramadan, bulan dimana Allah memberikan berbagai diskon dan keutamaan besar agar seseorang bisa meraih sebanyak-banyaknya bekal menuju perjalanan akhirat. Amal kebaikan di bulan Ramadan Allah lipat gandakan jauh-jauh lebih banyak, mungkin 100 kali lipat, 1000 kali lipat, 1 juta kali lipat, dan seterusnya hanya Allah yang tahu. Maka, mari kita gunakan waktu ini sebagai sarana mencari bekal perjalanan sebanyak-banyaknya. Jangan kita lalaikan bulan ini.Baca juga: Apa Amalan Terbaik di Bulan Ramadan?Tiga tips memaksimalkan RamadanOleh karena itu, kami berikan setidaknya tiga tips atau cara agar kita bisa memaksimalkan Ramadan ini.Pertama, milikilah target pribadi yang terukur dan realistisSetiap kita memiliki kesibukan masing-masing, memiliki pekerjaan masing-masing, memiliki waktu luang juga masing-masing. Sebagian kita ada yang bekerja, memiliki akad pekerjaan dengan kantor, maka akad ini harus dipenuhi. Kita tidak boleh menyelisihi akad yang sudah kita bangun. Sehingga waktu luang kita masing-masing berbeda.Serta kita juga memiliki ibadah favorit masing masing, yang dengan mengerjakan ibadah tersebut, hati menjadi tenang dan khusyuk. Imam Malik rahimahullah pernah menyampaikan bahwa Allah membagi-bagi amalan kebaikan kepada para hamba seperti Allah membagi-bagikan rezeki. Rezeki hamba berbeda-beda, ada yang bertani, ada yang menjaga kos, ada yang menjadi peneliti, guru, dan semisalnya. Maka, kemudahan dan amal favorit setiap orang juga berbeda-beda. Sebagian senang sekali membaca Al-Qur’an, sebagian sangat khusyuk ketika salat, sebagian lain sangat semangat jika berkaitan dengan membantu sesama. Hendaknya amal tersebut kita buatkan target yang realistis sesuai dengan kemampuan dan keadaan kita.Kedua, pecah target tersebut ke dalam target yang lebih kecil dan miliki waktu khusus masing-masingSebagaimana tadi kami sampaikan, waktu luang setiap orang berbeda-beda. Ada yang kerja dari jam 9 pagi sampai 5 sore, sehingga waktu kosongnya malam. Ada yang berdagang di malam hari, sehingga mungkin waktu kosongnya siang. Di waktu kosong ini, kita bagi-bagi target kita menuju target-target kecil yang lebih realistis.Sebagai contoh, kita memiliki target membaca 3 juz setiap hari atau sekitar 60 halaman. Kita bisa bagi mungkin menjadi 5 kali membaca sesuai dengan waktu salat, menjadi masing-masing 12 halaman. Atau mungkin kita hanya memiliki tiga waktu salat yang kosong karena waktu zuhur dan asar harus segera kembali ke perkejaan. Karena waktu kasong hanya ada subuh, magrib, dan isya, maka 60 halaman tadi dibagi tiga dan seterusnya.Intinya, kita bagi menjadi amal yang lebih kecil, karena itu lebih mudah konsisten, dan Allah mencintai amal yang konsisten (istikamah) meskipun mungkin sedikit. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun sedikit.” (HR. Muslim no. 783)Ketiga, carilah benchmark atau saingan kita dalam kebaikanManusia secara umum sangat senang berlomba, ada kalanya lomba tersebut baik, seperti lomba memperbanyak kebaikan, lomba paling cepat merespon perintah Allah, lomba paling cepat menjauhi larangan Allah, dan semisalnya. Ada juga lomba yang mungkin kurang baik, seperti lomba memperbanyak harta yang tidak digunakan untuk kebaikan, lomba mencari pangkat tinggi namun digunakan untuk korupsi, dan semisalnya.Manusia adalah makhluk yang senang berlomba. Oleh karena itu, Allah memotivasi agar kita berlomba dalam kebaikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَفِيْ ذٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنٰفِسُوْنَ“Untuk (mendapatkan) yang demikian itu (kenikmatan surga), hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al-Muṭaffifīn: 26)Allah Ta’ala berfirman dalam surah Adz-Dzariyat,فَفِرُّوٓاْ إِلَى ٱللَّهِۖ إِنِّي لَكُم مِّنۡهُ نَذِير مُّبِين“Maka segeralah berlari menuju kepada (menaati) Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu.” (QS. Adz-Dzariyat: 50)Allah Ta’ala berfirman,وَسَارِعُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَة مِّن رَّبِّكُمۡ“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu.“ (QS. Ali Imran: 133)Oleh karena itu, carilah teman yang bisa menjadi saingan kita dalam kebaikan. Carilah teman yang setiap kita bertemu dengannya, dirinya sedang melantunkan Al-Qur’an. Cari teman yang setiap bertemu, lisannya senantiasa terjaga dari kata-kata kotor dan umpatan. Cari teman yang senantiasa berbuat baik dan bersedekah dengan orang lain. Cari mereka, lalu saingilah mereka dalam kebaikan, sehingga kita semakin semangat berbuat baik, dan bisa menjalankan target kebaikan kita di bulan Ramadan dengan baik.Demikian tiga tips yang dapat kami berikan untuk memaksimalkan ibadah di bulan Ramadan ini, semoga Allah memberikan kemudahan.Baca juga: Mendidik Jiwa Sosial di Bulan Ramadan***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id

Tiga Tips Agar Target Ibadah KIta Tercapai di Bulan Ramadan

Daftar Isi ToggleMemanfaatkan Ramadan sebagai sarana mencari bekal perjalananTiga tips memaksimalkan RamadanPertama, milikilah target pribadi yang terukur dan realistisKedua, pecah target tersebut ke dalam target yang lebih kecil dan miliki waktu khusus masing-masingKetiga, carilah benchmark atau saingan kita dalam kebaikanMemanfaatkan Ramadan sebagai sarana mencari bekal perjalanan Sahabat Muslim sekalian, bagaimana kabarnya? Semoga Allah senantiasa memberikan kebaikan dan semangat untuk beramal di bulan mulia ini.Sabahat Muslim.or.id sekalian, sebagian manusia tidak sadar bahwa dirinya sedang berada di alam yang ketiga; karena kita telah melalui dua alam, yaitu alam ruh dan alam rahim ibu kita semua. Sejatinya, kita sekarang berada di alam yang ketiga, yaitu alam dunia.Apakah kehidupan kita berakhir setelah kita selesai dan berpisah dari alam dunia?Jawabannya tentu tidak, perjalanan kita masih sangat panjang menuju tempat peristirahatan abadi, dan tempat peristirahatan abadi seorang muslim adalah surga Allah Ta’ala. Di sanalah sejatinya tempat tinggal kita, tempat kakek dan nenek kita dahulu hidup, yaitu Nabi Adam dan Siti Hawa.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ  اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ“Bersegeralah menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga (yang) luasnya (seperti) langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Āli ‘Imrān: 133)Perjalanan kita masih panjang, masih ada beberapa alam lagi yang harus kita lewati.Setelah wafat, kita akan berpindah menuju alam kubur. Di sana kita akan ditanyai oleh para malaikat tentang siapa Rabbmu? Siapa Nabimu? Dan apa agamamu?Kemudian setelah dari alam kubur, terjadilah kiamat, sangkakala ditiup sekali hingga hancurlah semua makhluk kecuali yang Allah kehendaki tetap hidup. Kemudian ditiupkan sangkakala kedua sehingga manusia bangkit dari kuburnya.Lalu kita akan mengantre di padang mahsyar, dalam keadaan kepanasan, capek, tanpa beralas kaki, dan tanpa berpakaian. Semua orang dalam keadaan takut dan was was, jangan-jangan rapot kehidupan di dunia hasilnya jelek.Kemudian kita akan satu persatu berhadapan dengan pengadilan Allah, tidak ada yang menemani kita kecuali catatan amal kita. Jika amal kita baik, maka kita akan segera beristirahat di surga; adapun jika jelek, namun masih memiliki iman, maka keadilannya di tangan Allah: apakah Allah langsung memaafkan ataukah harus di”cuci” dahulu beberapa waktu di neraka. Semoga Allah berikan kita keselamatanMelihat perjalanan panjang tersebut, tentunya tidak ada orang berakal yang nekat menempuh perjalanan panjang tanpa bekal yang cukup. TIdak mungkin menempuh perjalanan 1000 Km hanya sengan seliter air. Orang berakal pasti akan membawa perbekalan yang banyak untuk pejalanan yang jauh. Dalam perjalanan panjang ini, berbekallah dengan ketakwaan kepada Allah.وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ“Berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.” (QS. Al-Baqarah: 197)Sekarang kita berada di bulan Ramadan, bulan dimana Allah memberikan berbagai diskon dan keutamaan besar agar seseorang bisa meraih sebanyak-banyaknya bekal menuju perjalanan akhirat. Amal kebaikan di bulan Ramadan Allah lipat gandakan jauh-jauh lebih banyak, mungkin 100 kali lipat, 1000 kali lipat, 1 juta kali lipat, dan seterusnya hanya Allah yang tahu. Maka, mari kita gunakan waktu ini sebagai sarana mencari bekal perjalanan sebanyak-banyaknya. Jangan kita lalaikan bulan ini.Baca juga: Apa Amalan Terbaik di Bulan Ramadan?Tiga tips memaksimalkan RamadanOleh karena itu, kami berikan setidaknya tiga tips atau cara agar kita bisa memaksimalkan Ramadan ini.Pertama, milikilah target pribadi yang terukur dan realistisSetiap kita memiliki kesibukan masing-masing, memiliki pekerjaan masing-masing, memiliki waktu luang juga masing-masing. Sebagian kita ada yang bekerja, memiliki akad pekerjaan dengan kantor, maka akad ini harus dipenuhi. Kita tidak boleh menyelisihi akad yang sudah kita bangun. Sehingga waktu luang kita masing-masing berbeda.Serta kita juga memiliki ibadah favorit masing masing, yang dengan mengerjakan ibadah tersebut, hati menjadi tenang dan khusyuk. Imam Malik rahimahullah pernah menyampaikan bahwa Allah membagi-bagi amalan kebaikan kepada para hamba seperti Allah membagi-bagikan rezeki. Rezeki hamba berbeda-beda, ada yang bertani, ada yang menjaga kos, ada yang menjadi peneliti, guru, dan semisalnya. Maka, kemudahan dan amal favorit setiap orang juga berbeda-beda. Sebagian senang sekali membaca Al-Qur’an, sebagian sangat khusyuk ketika salat, sebagian lain sangat semangat jika berkaitan dengan membantu sesama. Hendaknya amal tersebut kita buatkan target yang realistis sesuai dengan kemampuan dan keadaan kita.Kedua, pecah target tersebut ke dalam target yang lebih kecil dan miliki waktu khusus masing-masingSebagaimana tadi kami sampaikan, waktu luang setiap orang berbeda-beda. Ada yang kerja dari jam 9 pagi sampai 5 sore, sehingga waktu kosongnya malam. Ada yang berdagang di malam hari, sehingga mungkin waktu kosongnya siang. Di waktu kosong ini, kita bagi-bagi target kita menuju target-target kecil yang lebih realistis.Sebagai contoh, kita memiliki target membaca 3 juz setiap hari atau sekitar 60 halaman. Kita bisa bagi mungkin menjadi 5 kali membaca sesuai dengan waktu salat, menjadi masing-masing 12 halaman. Atau mungkin kita hanya memiliki tiga waktu salat yang kosong karena waktu zuhur dan asar harus segera kembali ke perkejaan. Karena waktu kasong hanya ada subuh, magrib, dan isya, maka 60 halaman tadi dibagi tiga dan seterusnya.Intinya, kita bagi menjadi amal yang lebih kecil, karena itu lebih mudah konsisten, dan Allah mencintai amal yang konsisten (istikamah) meskipun mungkin sedikit. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun sedikit.” (HR. Muslim no. 783)Ketiga, carilah benchmark atau saingan kita dalam kebaikanManusia secara umum sangat senang berlomba, ada kalanya lomba tersebut baik, seperti lomba memperbanyak kebaikan, lomba paling cepat merespon perintah Allah, lomba paling cepat menjauhi larangan Allah, dan semisalnya. Ada juga lomba yang mungkin kurang baik, seperti lomba memperbanyak harta yang tidak digunakan untuk kebaikan, lomba mencari pangkat tinggi namun digunakan untuk korupsi, dan semisalnya.Manusia adalah makhluk yang senang berlomba. Oleh karena itu, Allah memotivasi agar kita berlomba dalam kebaikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَفِيْ ذٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنٰفِسُوْنَ“Untuk (mendapatkan) yang demikian itu (kenikmatan surga), hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al-Muṭaffifīn: 26)Allah Ta’ala berfirman dalam surah Adz-Dzariyat,فَفِرُّوٓاْ إِلَى ٱللَّهِۖ إِنِّي لَكُم مِّنۡهُ نَذِير مُّبِين“Maka segeralah berlari menuju kepada (menaati) Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu.” (QS. Adz-Dzariyat: 50)Allah Ta’ala berfirman,وَسَارِعُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَة مِّن رَّبِّكُمۡ“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu.“ (QS. Ali Imran: 133)Oleh karena itu, carilah teman yang bisa menjadi saingan kita dalam kebaikan. Carilah teman yang setiap kita bertemu dengannya, dirinya sedang melantunkan Al-Qur’an. Cari teman yang setiap bertemu, lisannya senantiasa terjaga dari kata-kata kotor dan umpatan. Cari teman yang senantiasa berbuat baik dan bersedekah dengan orang lain. Cari mereka, lalu saingilah mereka dalam kebaikan, sehingga kita semakin semangat berbuat baik, dan bisa menjalankan target kebaikan kita di bulan Ramadan dengan baik.Demikian tiga tips yang dapat kami berikan untuk memaksimalkan ibadah di bulan Ramadan ini, semoga Allah memberikan kemudahan.Baca juga: Mendidik Jiwa Sosial di Bulan Ramadan***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleMemanfaatkan Ramadan sebagai sarana mencari bekal perjalananTiga tips memaksimalkan RamadanPertama, milikilah target pribadi yang terukur dan realistisKedua, pecah target tersebut ke dalam target yang lebih kecil dan miliki waktu khusus masing-masingKetiga, carilah benchmark atau saingan kita dalam kebaikanMemanfaatkan Ramadan sebagai sarana mencari bekal perjalanan Sahabat Muslim sekalian, bagaimana kabarnya? Semoga Allah senantiasa memberikan kebaikan dan semangat untuk beramal di bulan mulia ini.Sabahat Muslim.or.id sekalian, sebagian manusia tidak sadar bahwa dirinya sedang berada di alam yang ketiga; karena kita telah melalui dua alam, yaitu alam ruh dan alam rahim ibu kita semua. Sejatinya, kita sekarang berada di alam yang ketiga, yaitu alam dunia.Apakah kehidupan kita berakhir setelah kita selesai dan berpisah dari alam dunia?Jawabannya tentu tidak, perjalanan kita masih sangat panjang menuju tempat peristirahatan abadi, dan tempat peristirahatan abadi seorang muslim adalah surga Allah Ta’ala. Di sanalah sejatinya tempat tinggal kita, tempat kakek dan nenek kita dahulu hidup, yaitu Nabi Adam dan Siti Hawa.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ  اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ“Bersegeralah menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga (yang) luasnya (seperti) langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Āli ‘Imrān: 133)Perjalanan kita masih panjang, masih ada beberapa alam lagi yang harus kita lewati.Setelah wafat, kita akan berpindah menuju alam kubur. Di sana kita akan ditanyai oleh para malaikat tentang siapa Rabbmu? Siapa Nabimu? Dan apa agamamu?Kemudian setelah dari alam kubur, terjadilah kiamat, sangkakala ditiup sekali hingga hancurlah semua makhluk kecuali yang Allah kehendaki tetap hidup. Kemudian ditiupkan sangkakala kedua sehingga manusia bangkit dari kuburnya.Lalu kita akan mengantre di padang mahsyar, dalam keadaan kepanasan, capek, tanpa beralas kaki, dan tanpa berpakaian. Semua orang dalam keadaan takut dan was was, jangan-jangan rapot kehidupan di dunia hasilnya jelek.Kemudian kita akan satu persatu berhadapan dengan pengadilan Allah, tidak ada yang menemani kita kecuali catatan amal kita. Jika amal kita baik, maka kita akan segera beristirahat di surga; adapun jika jelek, namun masih memiliki iman, maka keadilannya di tangan Allah: apakah Allah langsung memaafkan ataukah harus di”cuci” dahulu beberapa waktu di neraka. Semoga Allah berikan kita keselamatanMelihat perjalanan panjang tersebut, tentunya tidak ada orang berakal yang nekat menempuh perjalanan panjang tanpa bekal yang cukup. TIdak mungkin menempuh perjalanan 1000 Km hanya sengan seliter air. Orang berakal pasti akan membawa perbekalan yang banyak untuk pejalanan yang jauh. Dalam perjalanan panjang ini, berbekallah dengan ketakwaan kepada Allah.وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ“Berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.” (QS. Al-Baqarah: 197)Sekarang kita berada di bulan Ramadan, bulan dimana Allah memberikan berbagai diskon dan keutamaan besar agar seseorang bisa meraih sebanyak-banyaknya bekal menuju perjalanan akhirat. Amal kebaikan di bulan Ramadan Allah lipat gandakan jauh-jauh lebih banyak, mungkin 100 kali lipat, 1000 kali lipat, 1 juta kali lipat, dan seterusnya hanya Allah yang tahu. Maka, mari kita gunakan waktu ini sebagai sarana mencari bekal perjalanan sebanyak-banyaknya. Jangan kita lalaikan bulan ini.Baca juga: Apa Amalan Terbaik di Bulan Ramadan?Tiga tips memaksimalkan RamadanOleh karena itu, kami berikan setidaknya tiga tips atau cara agar kita bisa memaksimalkan Ramadan ini.Pertama, milikilah target pribadi yang terukur dan realistisSetiap kita memiliki kesibukan masing-masing, memiliki pekerjaan masing-masing, memiliki waktu luang juga masing-masing. Sebagian kita ada yang bekerja, memiliki akad pekerjaan dengan kantor, maka akad ini harus dipenuhi. Kita tidak boleh menyelisihi akad yang sudah kita bangun. Sehingga waktu luang kita masing-masing berbeda.Serta kita juga memiliki ibadah favorit masing masing, yang dengan mengerjakan ibadah tersebut, hati menjadi tenang dan khusyuk. Imam Malik rahimahullah pernah menyampaikan bahwa Allah membagi-bagi amalan kebaikan kepada para hamba seperti Allah membagi-bagikan rezeki. Rezeki hamba berbeda-beda, ada yang bertani, ada yang menjaga kos, ada yang menjadi peneliti, guru, dan semisalnya. Maka, kemudahan dan amal favorit setiap orang juga berbeda-beda. Sebagian senang sekali membaca Al-Qur’an, sebagian sangat khusyuk ketika salat, sebagian lain sangat semangat jika berkaitan dengan membantu sesama. Hendaknya amal tersebut kita buatkan target yang realistis sesuai dengan kemampuan dan keadaan kita.Kedua, pecah target tersebut ke dalam target yang lebih kecil dan miliki waktu khusus masing-masingSebagaimana tadi kami sampaikan, waktu luang setiap orang berbeda-beda. Ada yang kerja dari jam 9 pagi sampai 5 sore, sehingga waktu kosongnya malam. Ada yang berdagang di malam hari, sehingga mungkin waktu kosongnya siang. Di waktu kosong ini, kita bagi-bagi target kita menuju target-target kecil yang lebih realistis.Sebagai contoh, kita memiliki target membaca 3 juz setiap hari atau sekitar 60 halaman. Kita bisa bagi mungkin menjadi 5 kali membaca sesuai dengan waktu salat, menjadi masing-masing 12 halaman. Atau mungkin kita hanya memiliki tiga waktu salat yang kosong karena waktu zuhur dan asar harus segera kembali ke perkejaan. Karena waktu kasong hanya ada subuh, magrib, dan isya, maka 60 halaman tadi dibagi tiga dan seterusnya.Intinya, kita bagi menjadi amal yang lebih kecil, karena itu lebih mudah konsisten, dan Allah mencintai amal yang konsisten (istikamah) meskipun mungkin sedikit. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun sedikit.” (HR. Muslim no. 783)Ketiga, carilah benchmark atau saingan kita dalam kebaikanManusia secara umum sangat senang berlomba, ada kalanya lomba tersebut baik, seperti lomba memperbanyak kebaikan, lomba paling cepat merespon perintah Allah, lomba paling cepat menjauhi larangan Allah, dan semisalnya. Ada juga lomba yang mungkin kurang baik, seperti lomba memperbanyak harta yang tidak digunakan untuk kebaikan, lomba mencari pangkat tinggi namun digunakan untuk korupsi, dan semisalnya.Manusia adalah makhluk yang senang berlomba. Oleh karena itu, Allah memotivasi agar kita berlomba dalam kebaikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَفِيْ ذٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنٰفِسُوْنَ“Untuk (mendapatkan) yang demikian itu (kenikmatan surga), hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al-Muṭaffifīn: 26)Allah Ta’ala berfirman dalam surah Adz-Dzariyat,فَفِرُّوٓاْ إِلَى ٱللَّهِۖ إِنِّي لَكُم مِّنۡهُ نَذِير مُّبِين“Maka segeralah berlari menuju kepada (menaati) Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu.” (QS. Adz-Dzariyat: 50)Allah Ta’ala berfirman,وَسَارِعُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَة مِّن رَّبِّكُمۡ“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu.“ (QS. Ali Imran: 133)Oleh karena itu, carilah teman yang bisa menjadi saingan kita dalam kebaikan. Carilah teman yang setiap kita bertemu dengannya, dirinya sedang melantunkan Al-Qur’an. Cari teman yang setiap bertemu, lisannya senantiasa terjaga dari kata-kata kotor dan umpatan. Cari teman yang senantiasa berbuat baik dan bersedekah dengan orang lain. Cari mereka, lalu saingilah mereka dalam kebaikan, sehingga kita semakin semangat berbuat baik, dan bisa menjalankan target kebaikan kita di bulan Ramadan dengan baik.Demikian tiga tips yang dapat kami berikan untuk memaksimalkan ibadah di bulan Ramadan ini, semoga Allah memberikan kemudahan.Baca juga: Mendidik Jiwa Sosial di Bulan Ramadan***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleMemanfaatkan Ramadan sebagai sarana mencari bekal perjalananTiga tips memaksimalkan RamadanPertama, milikilah target pribadi yang terukur dan realistisKedua, pecah target tersebut ke dalam target yang lebih kecil dan miliki waktu khusus masing-masingKetiga, carilah benchmark atau saingan kita dalam kebaikanMemanfaatkan Ramadan sebagai sarana mencari bekal perjalanan Sahabat Muslim sekalian, bagaimana kabarnya? Semoga Allah senantiasa memberikan kebaikan dan semangat untuk beramal di bulan mulia ini.Sabahat Muslim.or.id sekalian, sebagian manusia tidak sadar bahwa dirinya sedang berada di alam yang ketiga; karena kita telah melalui dua alam, yaitu alam ruh dan alam rahim ibu kita semua. Sejatinya, kita sekarang berada di alam yang ketiga, yaitu alam dunia.Apakah kehidupan kita berakhir setelah kita selesai dan berpisah dari alam dunia?Jawabannya tentu tidak, perjalanan kita masih sangat panjang menuju tempat peristirahatan abadi, dan tempat peristirahatan abadi seorang muslim adalah surga Allah Ta’ala. Di sanalah sejatinya tempat tinggal kita, tempat kakek dan nenek kita dahulu hidup, yaitu Nabi Adam dan Siti Hawa.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ  اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ“Bersegeralah menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga (yang) luasnya (seperti) langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Āli ‘Imrān: 133)Perjalanan kita masih panjang, masih ada beberapa alam lagi yang harus kita lewati.Setelah wafat, kita akan berpindah menuju alam kubur. Di sana kita akan ditanyai oleh para malaikat tentang siapa Rabbmu? Siapa Nabimu? Dan apa agamamu?Kemudian setelah dari alam kubur, terjadilah kiamat, sangkakala ditiup sekali hingga hancurlah semua makhluk kecuali yang Allah kehendaki tetap hidup. Kemudian ditiupkan sangkakala kedua sehingga manusia bangkit dari kuburnya.Lalu kita akan mengantre di padang mahsyar, dalam keadaan kepanasan, capek, tanpa beralas kaki, dan tanpa berpakaian. Semua orang dalam keadaan takut dan was was, jangan-jangan rapot kehidupan di dunia hasilnya jelek.Kemudian kita akan satu persatu berhadapan dengan pengadilan Allah, tidak ada yang menemani kita kecuali catatan amal kita. Jika amal kita baik, maka kita akan segera beristirahat di surga; adapun jika jelek, namun masih memiliki iman, maka keadilannya di tangan Allah: apakah Allah langsung memaafkan ataukah harus di”cuci” dahulu beberapa waktu di neraka. Semoga Allah berikan kita keselamatanMelihat perjalanan panjang tersebut, tentunya tidak ada orang berakal yang nekat menempuh perjalanan panjang tanpa bekal yang cukup. TIdak mungkin menempuh perjalanan 1000 Km hanya sengan seliter air. Orang berakal pasti akan membawa perbekalan yang banyak untuk pejalanan yang jauh. Dalam perjalanan panjang ini, berbekallah dengan ketakwaan kepada Allah.وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ“Berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.” (QS. Al-Baqarah: 197)Sekarang kita berada di bulan Ramadan, bulan dimana Allah memberikan berbagai diskon dan keutamaan besar agar seseorang bisa meraih sebanyak-banyaknya bekal menuju perjalanan akhirat. Amal kebaikan di bulan Ramadan Allah lipat gandakan jauh-jauh lebih banyak, mungkin 100 kali lipat, 1000 kali lipat, 1 juta kali lipat, dan seterusnya hanya Allah yang tahu. Maka, mari kita gunakan waktu ini sebagai sarana mencari bekal perjalanan sebanyak-banyaknya. Jangan kita lalaikan bulan ini.Baca juga: Apa Amalan Terbaik di Bulan Ramadan?Tiga tips memaksimalkan RamadanOleh karena itu, kami berikan setidaknya tiga tips atau cara agar kita bisa memaksimalkan Ramadan ini.Pertama, milikilah target pribadi yang terukur dan realistisSetiap kita memiliki kesibukan masing-masing, memiliki pekerjaan masing-masing, memiliki waktu luang juga masing-masing. Sebagian kita ada yang bekerja, memiliki akad pekerjaan dengan kantor, maka akad ini harus dipenuhi. Kita tidak boleh menyelisihi akad yang sudah kita bangun. Sehingga waktu luang kita masing-masing berbeda.Serta kita juga memiliki ibadah favorit masing masing, yang dengan mengerjakan ibadah tersebut, hati menjadi tenang dan khusyuk. Imam Malik rahimahullah pernah menyampaikan bahwa Allah membagi-bagi amalan kebaikan kepada para hamba seperti Allah membagi-bagikan rezeki. Rezeki hamba berbeda-beda, ada yang bertani, ada yang menjaga kos, ada yang menjadi peneliti, guru, dan semisalnya. Maka, kemudahan dan amal favorit setiap orang juga berbeda-beda. Sebagian senang sekali membaca Al-Qur’an, sebagian sangat khusyuk ketika salat, sebagian lain sangat semangat jika berkaitan dengan membantu sesama. Hendaknya amal tersebut kita buatkan target yang realistis sesuai dengan kemampuan dan keadaan kita.Kedua, pecah target tersebut ke dalam target yang lebih kecil dan miliki waktu khusus masing-masingSebagaimana tadi kami sampaikan, waktu luang setiap orang berbeda-beda. Ada yang kerja dari jam 9 pagi sampai 5 sore, sehingga waktu kosongnya malam. Ada yang berdagang di malam hari, sehingga mungkin waktu kosongnya siang. Di waktu kosong ini, kita bagi-bagi target kita menuju target-target kecil yang lebih realistis.Sebagai contoh, kita memiliki target membaca 3 juz setiap hari atau sekitar 60 halaman. Kita bisa bagi mungkin menjadi 5 kali membaca sesuai dengan waktu salat, menjadi masing-masing 12 halaman. Atau mungkin kita hanya memiliki tiga waktu salat yang kosong karena waktu zuhur dan asar harus segera kembali ke perkejaan. Karena waktu kasong hanya ada subuh, magrib, dan isya, maka 60 halaman tadi dibagi tiga dan seterusnya.Intinya, kita bagi menjadi amal yang lebih kecil, karena itu lebih mudah konsisten, dan Allah mencintai amal yang konsisten (istikamah) meskipun mungkin sedikit. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun sedikit.” (HR. Muslim no. 783)Ketiga, carilah benchmark atau saingan kita dalam kebaikanManusia secara umum sangat senang berlomba, ada kalanya lomba tersebut baik, seperti lomba memperbanyak kebaikan, lomba paling cepat merespon perintah Allah, lomba paling cepat menjauhi larangan Allah, dan semisalnya. Ada juga lomba yang mungkin kurang baik, seperti lomba memperbanyak harta yang tidak digunakan untuk kebaikan, lomba mencari pangkat tinggi namun digunakan untuk korupsi, dan semisalnya.Manusia adalah makhluk yang senang berlomba. Oleh karena itu, Allah memotivasi agar kita berlomba dalam kebaikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,وَفِيْ ذٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنٰفِسُوْنَ“Untuk (mendapatkan) yang demikian itu (kenikmatan surga), hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al-Muṭaffifīn: 26)Allah Ta’ala berfirman dalam surah Adz-Dzariyat,فَفِرُّوٓاْ إِلَى ٱللَّهِۖ إِنِّي لَكُم مِّنۡهُ نَذِير مُّبِين“Maka segeralah berlari menuju kepada (menaati) Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu.” (QS. Adz-Dzariyat: 50)Allah Ta’ala berfirman,وَسَارِعُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَة مِّن رَّبِّكُمۡ“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu.“ (QS. Ali Imran: 133)Oleh karena itu, carilah teman yang bisa menjadi saingan kita dalam kebaikan. Carilah teman yang setiap kita bertemu dengannya, dirinya sedang melantunkan Al-Qur’an. Cari teman yang setiap bertemu, lisannya senantiasa terjaga dari kata-kata kotor dan umpatan. Cari teman yang senantiasa berbuat baik dan bersedekah dengan orang lain. Cari mereka, lalu saingilah mereka dalam kebaikan, sehingga kita semakin semangat berbuat baik, dan bisa menjalankan target kebaikan kita di bulan Ramadan dengan baik.Demikian tiga tips yang dapat kami berikan untuk memaksimalkan ibadah di bulan Ramadan ini, semoga Allah memberikan kemudahan.Baca juga: Mendidik Jiwa Sosial di Bulan Ramadan***Penulis: Dany Indra PermanaArtikel Muslim.or.id

Begini Para Salaf Membaca Al-Qur’an pada Bulan Ramadhan

Oleh: Abdul Aziz Abu Yusuf Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah menurunkan Al-Qur’an. Salawat dan salam semoga senantiasa terlimpah kepada manusia terbaik, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan kepada keluarga serta seluruh sahabat beliau.  Amma ba’du: Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengistimewakan bulan Ramadhan di antara bulan-bulan lainnya dengan memilihnya sebagai waktu diturunkannya Al-Qur’an Al-Azhim, dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan dan memilih apa yang Dia kehendaki. Disebutkan dalam As-Sunnah bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan diturunkannya kitab-kitab suci kepada para Nabi Alaihimussalam. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: أُنْزِلَتْ صُحُفُ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ فِي أَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ، وَأُنْزِلَتِ التَّوْرَاةُ لِسِتٍّ مَضَيْنَ مِنْ رَمَضَانَ، وَالْإِنْجِيلُ لِثَلَاثَ عَشْرَةَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ، وَأُنْزِلَ الْقُرْآنُ لِأَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ “Suhuf Ibrahim ‘alaihissalam diturunkan pada malam pertama bulan Ramadhan. Taurat diturunkan setelah enam hari berlalu dari Ramadhan. Injil diturunkan setelah tiga belas hari berlalu dari Ramadhan. Al-Qur’an diturunkan setelah dua puluh empat hari berlalu dari Ramadhan.” (HR. Ahmad). Membaca Al-Qur’an Al-Azhim dianjurkan setiap saat, karena ia merupakan perniagaan yang menguntungkan, sebagaimana yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala firmankan: إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah, menegakkan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan pernah merugi.” (QS. Fatir). Bagaimana tidak, sedangkan setiap hurufnya yang dibaca dibalas dengan satu kebaikan, dan satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat, seperti yang telah disabdakan Nabi kita Shallallahu Alaihi Wa Sallam: مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لَا أَقُولُ: الم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ، وَلَامٌ حَرْفٌ، وَمِيمٌ حَرْفٌ “Barang siapa membaca satu huruf dari Kitab Allah maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan alif lām mīm itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lām satu huruf, dan mīm satu huruf.” (HR. At-Tirmidzi).  Hanya saja, memperbanyak membaca Al-Qur’an pada bulan Ramadhan menjadi tuntunan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan generasi awal, salafus shalih umat ini, karena ia merupakan bulan diturunkannya Al-Qur’an. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ، وَكَانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadan ketika Jibril menemuinya lalu mengajarinya (mudarasah) Al-Qur’an. Jibril menemuinya setiap malam di bulan Ramadan lalu mengajarinya Al-Qur’an. Sungguh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam ketika ditemui Jibril lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.” (HR. Al-Bukhari). Ibnu Rajab Rahimahullah dan ulama lainnya menyebutkan beberapa kisah bagaimana keadaan para Salaf membersamai Kitabullah pada bulan Ramadhan. Ibnu Rajab berkata: “Dulu beberapa Salaf mengkhatamkan Al-Qur’an pada salat tarawih setiap tiga hari sekali. Ada juga dari mereka yang mengkhatamkannya seminggu sekali, di antara mereka adalah Qatadah. Ada juga dari mereka yang mengkhatamkannya setiap sepuluh hari sekali. Sebagian mereka juga mengkhatamkan Al-Qur’an setiap malam pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan.  Imam Asy-Syafi’i dulu mengkhatamkan Al-Qur’an enam puluh kali pada bulan Ramadhan, beliau membacanya di luar salat. Sedangkan Imam Malik apabila telah memasuki bulan Ramadhan, berhenti dari majelis periwayatan hadits dan diskusi dengan para ulama, kemudian beliau fokus membaca Al-Qur’an dari mushaf. Dulu Sufyan Ats-Tsauri apabila telah memasuki bulan Ramadhan, beliau berhenti dari segala ibadah (sunah) dan beralih membaca Al-Qur’an.” (Kitab Lathaif al-Ma’arif hlm. 318).  Imam An-Nawawi Rahimahullah juga menyebutkan tentang bagaimana para salaf membersamai Al-Qur’an pada bulan Ramadhan. Beliau berkata: “Sepantasnya seorang hamba senantiasa membaca Al-Qur’an dan banyak-banyak membacanya. Dulu para salaf radhiyallahu ‘anhum punya kebiasaan berbeda-beda dalam jangka waktu mengkhatamkannya. Diriwayatkan bahwa beberapa dari mereka yang mengkhatamkan Al-Qur’an setiap lima hari sekali, beberapa yang empat hari sekali, dan banyak dari mereka yang tiga kali sehari, ada juga yang dua hari sekali, sehari sekali, dan ada yang dua kali sehari atau juga tiga kali sehari. Ada juga sebagian mereka yang khatam delapan kali sehari, empat kali pada siang hari dan empat kali pada malam harinya. Di antara mereka yang mengkhatamkan Al-Qur’an sekali sehari adalah Utsman bin Affan dan Tamim Ad-Dari Radhiyallahu ‘anhuma, Said bin Jubair, Mujahid, Asy-Syafi’i, dan masih banyak lagi. Lalu di antara orang yang mengkhatamkan tiga kali sehari adalah Salim bin Umar Radhiyallahu ‘anhu.” (Kitab At-Tibyan Fi Adab Hamalah Al-Qur’an 59-63). Tidak masalah mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari pada bulan Ramadhan, karena ini tidak termasuk larangan yang ada, sebagaimana yang dikatakan Ibnu Rajab Rahimahullah: “Sebenarnya larangan mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari itu jika dilakukan secara terus menerus, adapun jika hanya pada waktu-waktu yang utama seperti bulan Ramadhan atau di tempat-tempat mulia seperti Makkah, maka itu justru dianjurkan untuk memperbanyak tilawah Al-Qur’an agar dapat meraih keutamaan waktu dan tempat tersebut.” (Kitab Lathaif Al-Ma’arif”hlm. 319). Ini merupakan beberapa contoh bagaimana kesungguhan dan semangat para pendahulu kita dalam membaca Al-Qur’an secara umum atau pada bulan Ramadhan secara khusus. Tujuan dari penyebutan ini adalah untuk memantik semangat dalam meneladani mereka. Dan wahai engkau yang mencukupkan diri hanya dengan satu atau kali khatam pada bulan Ramadhan, lawanlah hawa nafsumu! Susullah kafilah orang-orang yang begitu antusias dalam membaca Kitab Tuhan mereka! Jadikanlah setiap Ramadhan yang engkau dapatkan selalu meningkat amalan dan tilawahmu daripada Ramadhan sebelumnya, karena engkau tidak tahu apakah akan mendapatkan Ramadhan berikutnya atau tidak. Ya Allah, limpahkanlah rezeki kepada kami tilawah Kitab-Mu yang mulia pada siang dan malam hari dalam bentuk yang Engkau ridhai, wahai Dzat Yang Maha Pengasih. Sumber: https://www.alukah.net/spotlight/0/161684/حال-السلف-رحمهم-الله-مع-تلاوة-القرآن-في-رمضان/ Sumber artikel PDF 🔍 Sudah Sholat Belum, Insya Allah, Allah In Arabic, Arti Surat Almaidah Ayat 51, Ayat Ayat Rukiah Visited 258 times, 1 visit(s) today Post Views: 135 QRIS donasi Yufid

Begini Para Salaf Membaca Al-Qur’an pada Bulan Ramadhan

Oleh: Abdul Aziz Abu Yusuf Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah menurunkan Al-Qur’an. Salawat dan salam semoga senantiasa terlimpah kepada manusia terbaik, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan kepada keluarga serta seluruh sahabat beliau.  Amma ba’du: Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengistimewakan bulan Ramadhan di antara bulan-bulan lainnya dengan memilihnya sebagai waktu diturunkannya Al-Qur’an Al-Azhim, dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan dan memilih apa yang Dia kehendaki. Disebutkan dalam As-Sunnah bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan diturunkannya kitab-kitab suci kepada para Nabi Alaihimussalam. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: أُنْزِلَتْ صُحُفُ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ فِي أَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ، وَأُنْزِلَتِ التَّوْرَاةُ لِسِتٍّ مَضَيْنَ مِنْ رَمَضَانَ، وَالْإِنْجِيلُ لِثَلَاثَ عَشْرَةَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ، وَأُنْزِلَ الْقُرْآنُ لِأَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ “Suhuf Ibrahim ‘alaihissalam diturunkan pada malam pertama bulan Ramadhan. Taurat diturunkan setelah enam hari berlalu dari Ramadhan. Injil diturunkan setelah tiga belas hari berlalu dari Ramadhan. Al-Qur’an diturunkan setelah dua puluh empat hari berlalu dari Ramadhan.” (HR. Ahmad). Membaca Al-Qur’an Al-Azhim dianjurkan setiap saat, karena ia merupakan perniagaan yang menguntungkan, sebagaimana yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala firmankan: إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah, menegakkan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan pernah merugi.” (QS. Fatir). Bagaimana tidak, sedangkan setiap hurufnya yang dibaca dibalas dengan satu kebaikan, dan satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat, seperti yang telah disabdakan Nabi kita Shallallahu Alaihi Wa Sallam: مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لَا أَقُولُ: الم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ، وَلَامٌ حَرْفٌ، وَمِيمٌ حَرْفٌ “Barang siapa membaca satu huruf dari Kitab Allah maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan alif lām mīm itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lām satu huruf, dan mīm satu huruf.” (HR. At-Tirmidzi).  Hanya saja, memperbanyak membaca Al-Qur’an pada bulan Ramadhan menjadi tuntunan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan generasi awal, salafus shalih umat ini, karena ia merupakan bulan diturunkannya Al-Qur’an. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ، وَكَانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadan ketika Jibril menemuinya lalu mengajarinya (mudarasah) Al-Qur’an. Jibril menemuinya setiap malam di bulan Ramadan lalu mengajarinya Al-Qur’an. Sungguh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam ketika ditemui Jibril lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.” (HR. Al-Bukhari). Ibnu Rajab Rahimahullah dan ulama lainnya menyebutkan beberapa kisah bagaimana keadaan para Salaf membersamai Kitabullah pada bulan Ramadhan. Ibnu Rajab berkata: “Dulu beberapa Salaf mengkhatamkan Al-Qur’an pada salat tarawih setiap tiga hari sekali. Ada juga dari mereka yang mengkhatamkannya seminggu sekali, di antara mereka adalah Qatadah. Ada juga dari mereka yang mengkhatamkannya setiap sepuluh hari sekali. Sebagian mereka juga mengkhatamkan Al-Qur’an setiap malam pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan.  Imam Asy-Syafi’i dulu mengkhatamkan Al-Qur’an enam puluh kali pada bulan Ramadhan, beliau membacanya di luar salat. Sedangkan Imam Malik apabila telah memasuki bulan Ramadhan, berhenti dari majelis periwayatan hadits dan diskusi dengan para ulama, kemudian beliau fokus membaca Al-Qur’an dari mushaf. Dulu Sufyan Ats-Tsauri apabila telah memasuki bulan Ramadhan, beliau berhenti dari segala ibadah (sunah) dan beralih membaca Al-Qur’an.” (Kitab Lathaif al-Ma’arif hlm. 318).  Imam An-Nawawi Rahimahullah juga menyebutkan tentang bagaimana para salaf membersamai Al-Qur’an pada bulan Ramadhan. Beliau berkata: “Sepantasnya seorang hamba senantiasa membaca Al-Qur’an dan banyak-banyak membacanya. Dulu para salaf radhiyallahu ‘anhum punya kebiasaan berbeda-beda dalam jangka waktu mengkhatamkannya. Diriwayatkan bahwa beberapa dari mereka yang mengkhatamkan Al-Qur’an setiap lima hari sekali, beberapa yang empat hari sekali, dan banyak dari mereka yang tiga kali sehari, ada juga yang dua hari sekali, sehari sekali, dan ada yang dua kali sehari atau juga tiga kali sehari. Ada juga sebagian mereka yang khatam delapan kali sehari, empat kali pada siang hari dan empat kali pada malam harinya. Di antara mereka yang mengkhatamkan Al-Qur’an sekali sehari adalah Utsman bin Affan dan Tamim Ad-Dari Radhiyallahu ‘anhuma, Said bin Jubair, Mujahid, Asy-Syafi’i, dan masih banyak lagi. Lalu di antara orang yang mengkhatamkan tiga kali sehari adalah Salim bin Umar Radhiyallahu ‘anhu.” (Kitab At-Tibyan Fi Adab Hamalah Al-Qur’an 59-63). Tidak masalah mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari pada bulan Ramadhan, karena ini tidak termasuk larangan yang ada, sebagaimana yang dikatakan Ibnu Rajab Rahimahullah: “Sebenarnya larangan mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari itu jika dilakukan secara terus menerus, adapun jika hanya pada waktu-waktu yang utama seperti bulan Ramadhan atau di tempat-tempat mulia seperti Makkah, maka itu justru dianjurkan untuk memperbanyak tilawah Al-Qur’an agar dapat meraih keutamaan waktu dan tempat tersebut.” (Kitab Lathaif Al-Ma’arif”hlm. 319). Ini merupakan beberapa contoh bagaimana kesungguhan dan semangat para pendahulu kita dalam membaca Al-Qur’an secara umum atau pada bulan Ramadhan secara khusus. Tujuan dari penyebutan ini adalah untuk memantik semangat dalam meneladani mereka. Dan wahai engkau yang mencukupkan diri hanya dengan satu atau kali khatam pada bulan Ramadhan, lawanlah hawa nafsumu! Susullah kafilah orang-orang yang begitu antusias dalam membaca Kitab Tuhan mereka! Jadikanlah setiap Ramadhan yang engkau dapatkan selalu meningkat amalan dan tilawahmu daripada Ramadhan sebelumnya, karena engkau tidak tahu apakah akan mendapatkan Ramadhan berikutnya atau tidak. Ya Allah, limpahkanlah rezeki kepada kami tilawah Kitab-Mu yang mulia pada siang dan malam hari dalam bentuk yang Engkau ridhai, wahai Dzat Yang Maha Pengasih. Sumber: https://www.alukah.net/spotlight/0/161684/حال-السلف-رحمهم-الله-مع-تلاوة-القرآن-في-رمضان/ Sumber artikel PDF 🔍 Sudah Sholat Belum, Insya Allah, Allah In Arabic, Arti Surat Almaidah Ayat 51, Ayat Ayat Rukiah Visited 258 times, 1 visit(s) today Post Views: 135 QRIS donasi Yufid
Oleh: Abdul Aziz Abu Yusuf Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah menurunkan Al-Qur’an. Salawat dan salam semoga senantiasa terlimpah kepada manusia terbaik, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan kepada keluarga serta seluruh sahabat beliau.  Amma ba’du: Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengistimewakan bulan Ramadhan di antara bulan-bulan lainnya dengan memilihnya sebagai waktu diturunkannya Al-Qur’an Al-Azhim, dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan dan memilih apa yang Dia kehendaki. Disebutkan dalam As-Sunnah bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan diturunkannya kitab-kitab suci kepada para Nabi Alaihimussalam. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: أُنْزِلَتْ صُحُفُ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ فِي أَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ، وَأُنْزِلَتِ التَّوْرَاةُ لِسِتٍّ مَضَيْنَ مِنْ رَمَضَانَ، وَالْإِنْجِيلُ لِثَلَاثَ عَشْرَةَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ، وَأُنْزِلَ الْقُرْآنُ لِأَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ “Suhuf Ibrahim ‘alaihissalam diturunkan pada malam pertama bulan Ramadhan. Taurat diturunkan setelah enam hari berlalu dari Ramadhan. Injil diturunkan setelah tiga belas hari berlalu dari Ramadhan. Al-Qur’an diturunkan setelah dua puluh empat hari berlalu dari Ramadhan.” (HR. Ahmad). Membaca Al-Qur’an Al-Azhim dianjurkan setiap saat, karena ia merupakan perniagaan yang menguntungkan, sebagaimana yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala firmankan: إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah, menegakkan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan pernah merugi.” (QS. Fatir). Bagaimana tidak, sedangkan setiap hurufnya yang dibaca dibalas dengan satu kebaikan, dan satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat, seperti yang telah disabdakan Nabi kita Shallallahu Alaihi Wa Sallam: مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لَا أَقُولُ: الم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ، وَلَامٌ حَرْفٌ، وَمِيمٌ حَرْفٌ “Barang siapa membaca satu huruf dari Kitab Allah maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan alif lām mīm itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lām satu huruf, dan mīm satu huruf.” (HR. At-Tirmidzi).  Hanya saja, memperbanyak membaca Al-Qur’an pada bulan Ramadhan menjadi tuntunan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan generasi awal, salafus shalih umat ini, karena ia merupakan bulan diturunkannya Al-Qur’an. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ، وَكَانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadan ketika Jibril menemuinya lalu mengajarinya (mudarasah) Al-Qur’an. Jibril menemuinya setiap malam di bulan Ramadan lalu mengajarinya Al-Qur’an. Sungguh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam ketika ditemui Jibril lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.” (HR. Al-Bukhari). Ibnu Rajab Rahimahullah dan ulama lainnya menyebutkan beberapa kisah bagaimana keadaan para Salaf membersamai Kitabullah pada bulan Ramadhan. Ibnu Rajab berkata: “Dulu beberapa Salaf mengkhatamkan Al-Qur’an pada salat tarawih setiap tiga hari sekali. Ada juga dari mereka yang mengkhatamkannya seminggu sekali, di antara mereka adalah Qatadah. Ada juga dari mereka yang mengkhatamkannya setiap sepuluh hari sekali. Sebagian mereka juga mengkhatamkan Al-Qur’an setiap malam pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan.  Imam Asy-Syafi’i dulu mengkhatamkan Al-Qur’an enam puluh kali pada bulan Ramadhan, beliau membacanya di luar salat. Sedangkan Imam Malik apabila telah memasuki bulan Ramadhan, berhenti dari majelis periwayatan hadits dan diskusi dengan para ulama, kemudian beliau fokus membaca Al-Qur’an dari mushaf. Dulu Sufyan Ats-Tsauri apabila telah memasuki bulan Ramadhan, beliau berhenti dari segala ibadah (sunah) dan beralih membaca Al-Qur’an.” (Kitab Lathaif al-Ma’arif hlm. 318).  Imam An-Nawawi Rahimahullah juga menyebutkan tentang bagaimana para salaf membersamai Al-Qur’an pada bulan Ramadhan. Beliau berkata: “Sepantasnya seorang hamba senantiasa membaca Al-Qur’an dan banyak-banyak membacanya. Dulu para salaf radhiyallahu ‘anhum punya kebiasaan berbeda-beda dalam jangka waktu mengkhatamkannya. Diriwayatkan bahwa beberapa dari mereka yang mengkhatamkan Al-Qur’an setiap lima hari sekali, beberapa yang empat hari sekali, dan banyak dari mereka yang tiga kali sehari, ada juga yang dua hari sekali, sehari sekali, dan ada yang dua kali sehari atau juga tiga kali sehari. Ada juga sebagian mereka yang khatam delapan kali sehari, empat kali pada siang hari dan empat kali pada malam harinya. Di antara mereka yang mengkhatamkan Al-Qur’an sekali sehari adalah Utsman bin Affan dan Tamim Ad-Dari Radhiyallahu ‘anhuma, Said bin Jubair, Mujahid, Asy-Syafi’i, dan masih banyak lagi. Lalu di antara orang yang mengkhatamkan tiga kali sehari adalah Salim bin Umar Radhiyallahu ‘anhu.” (Kitab At-Tibyan Fi Adab Hamalah Al-Qur’an 59-63). Tidak masalah mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari pada bulan Ramadhan, karena ini tidak termasuk larangan yang ada, sebagaimana yang dikatakan Ibnu Rajab Rahimahullah: “Sebenarnya larangan mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari itu jika dilakukan secara terus menerus, adapun jika hanya pada waktu-waktu yang utama seperti bulan Ramadhan atau di tempat-tempat mulia seperti Makkah, maka itu justru dianjurkan untuk memperbanyak tilawah Al-Qur’an agar dapat meraih keutamaan waktu dan tempat tersebut.” (Kitab Lathaif Al-Ma’arif”hlm. 319). Ini merupakan beberapa contoh bagaimana kesungguhan dan semangat para pendahulu kita dalam membaca Al-Qur’an secara umum atau pada bulan Ramadhan secara khusus. Tujuan dari penyebutan ini adalah untuk memantik semangat dalam meneladani mereka. Dan wahai engkau yang mencukupkan diri hanya dengan satu atau kali khatam pada bulan Ramadhan, lawanlah hawa nafsumu! Susullah kafilah orang-orang yang begitu antusias dalam membaca Kitab Tuhan mereka! Jadikanlah setiap Ramadhan yang engkau dapatkan selalu meningkat amalan dan tilawahmu daripada Ramadhan sebelumnya, karena engkau tidak tahu apakah akan mendapatkan Ramadhan berikutnya atau tidak. Ya Allah, limpahkanlah rezeki kepada kami tilawah Kitab-Mu yang mulia pada siang dan malam hari dalam bentuk yang Engkau ridhai, wahai Dzat Yang Maha Pengasih. Sumber: https://www.alukah.net/spotlight/0/161684/حال-السلف-رحمهم-الله-مع-تلاوة-القرآن-في-رمضان/ Sumber artikel PDF 🔍 Sudah Sholat Belum, Insya Allah, Allah In Arabic, Arti Surat Almaidah Ayat 51, Ayat Ayat Rukiah Visited 258 times, 1 visit(s) today Post Views: 135 QRIS donasi Yufid


Oleh: Abdul Aziz Abu Yusuf Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah menurunkan Al-Qur’an. Salawat dan salam semoga senantiasa terlimpah kepada manusia terbaik, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan kepada keluarga serta seluruh sahabat beliau.  Amma ba’du: Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengistimewakan bulan Ramadhan di antara bulan-bulan lainnya dengan memilihnya sebagai waktu diturunkannya Al-Qur’an Al-Azhim, dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan dan memilih apa yang Dia kehendaki. Disebutkan dalam As-Sunnah bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan diturunkannya kitab-kitab suci kepada para Nabi Alaihimussalam. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: أُنْزِلَتْ صُحُفُ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ فِي أَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ، وَأُنْزِلَتِ التَّوْرَاةُ لِسِتٍّ مَضَيْنَ مِنْ رَمَضَانَ، وَالْإِنْجِيلُ لِثَلَاثَ عَشْرَةَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ، وَأُنْزِلَ الْقُرْآنُ لِأَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ “Suhuf Ibrahim ‘alaihissalam diturunkan pada malam pertama bulan Ramadhan. Taurat diturunkan setelah enam hari berlalu dari Ramadhan. Injil diturunkan setelah tiga belas hari berlalu dari Ramadhan. Al-Qur’an diturunkan setelah dua puluh empat hari berlalu dari Ramadhan.” (HR. Ahmad). Membaca Al-Qur’an Al-Azhim dianjurkan setiap saat, karena ia merupakan perniagaan yang menguntungkan, sebagaimana yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala firmankan: إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah, menegakkan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan pernah merugi.” (QS. Fatir). Bagaimana tidak, sedangkan setiap hurufnya yang dibaca dibalas dengan satu kebaikan, dan satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat, seperti yang telah disabdakan Nabi kita Shallallahu Alaihi Wa Sallam: مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لَا أَقُولُ: الم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ، وَلَامٌ حَرْفٌ، وَمِيمٌ حَرْفٌ “Barang siapa membaca satu huruf dari Kitab Allah maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan alif lām mīm itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lām satu huruf, dan mīm satu huruf.” (HR. At-Tirmidzi).  Hanya saja, memperbanyak membaca Al-Qur’an pada bulan Ramadhan menjadi tuntunan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan generasi awal, salafus shalih umat ini, karena ia merupakan bulan diturunkannya Al-Qur’an. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ، وَكَانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadan ketika Jibril menemuinya lalu mengajarinya (mudarasah) Al-Qur’an. Jibril menemuinya setiap malam di bulan Ramadan lalu mengajarinya Al-Qur’an. Sungguh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam ketika ditemui Jibril lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.” (HR. Al-Bukhari). Ibnu Rajab Rahimahullah dan ulama lainnya menyebutkan beberapa kisah bagaimana keadaan para Salaf membersamai Kitabullah pada bulan Ramadhan. Ibnu Rajab berkata: “Dulu beberapa Salaf mengkhatamkan Al-Qur’an pada salat tarawih setiap tiga hari sekali. Ada juga dari mereka yang mengkhatamkannya seminggu sekali, di antara mereka adalah Qatadah. Ada juga dari mereka yang mengkhatamkannya setiap sepuluh hari sekali. Sebagian mereka juga mengkhatamkan Al-Qur’an setiap malam pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan.  Imam Asy-Syafi’i dulu mengkhatamkan Al-Qur’an enam puluh kali pada bulan Ramadhan, beliau membacanya di luar salat. Sedangkan Imam Malik apabila telah memasuki bulan Ramadhan, berhenti dari majelis periwayatan hadits dan diskusi dengan para ulama, kemudian beliau fokus membaca Al-Qur’an dari mushaf. Dulu Sufyan Ats-Tsauri apabila telah memasuki bulan Ramadhan, beliau berhenti dari segala ibadah (sunah) dan beralih membaca Al-Qur’an.” (Kitab Lathaif al-Ma’arif hlm. 318).  Imam An-Nawawi Rahimahullah juga menyebutkan tentang bagaimana para salaf membersamai Al-Qur’an pada bulan Ramadhan. Beliau berkata: “Sepantasnya seorang hamba senantiasa membaca Al-Qur’an dan banyak-banyak membacanya. Dulu para salaf radhiyallahu ‘anhum punya kebiasaan berbeda-beda dalam jangka waktu mengkhatamkannya. Diriwayatkan bahwa beberapa dari mereka yang mengkhatamkan Al-Qur’an setiap lima hari sekali, beberapa yang empat hari sekali, dan banyak dari mereka yang tiga kali sehari, ada juga yang dua hari sekali, sehari sekali, dan ada yang dua kali sehari atau juga tiga kali sehari. Ada juga sebagian mereka yang khatam delapan kali sehari, empat kali pada siang hari dan empat kali pada malam harinya. Di antara mereka yang mengkhatamkan Al-Qur’an sekali sehari adalah Utsman bin Affan dan Tamim Ad-Dari Radhiyallahu ‘anhuma, Said bin Jubair, Mujahid, Asy-Syafi’i, dan masih banyak lagi. Lalu di antara orang yang mengkhatamkan tiga kali sehari adalah Salim bin Umar Radhiyallahu ‘anhu.” (Kitab At-Tibyan Fi Adab Hamalah Al-Qur’an 59-63). Tidak masalah mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari pada bulan Ramadhan, karena ini tidak termasuk larangan yang ada, sebagaimana yang dikatakan Ibnu Rajab Rahimahullah: “Sebenarnya larangan mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari itu jika dilakukan secara terus menerus, adapun jika hanya pada waktu-waktu yang utama seperti bulan Ramadhan atau di tempat-tempat mulia seperti Makkah, maka itu justru dianjurkan untuk memperbanyak tilawah Al-Qur’an agar dapat meraih keutamaan waktu dan tempat tersebut.” (Kitab Lathaif Al-Ma’arif”hlm. 319). Ini merupakan beberapa contoh bagaimana kesungguhan dan semangat para pendahulu kita dalam membaca Al-Qur’an secara umum atau pada bulan Ramadhan secara khusus. Tujuan dari penyebutan ini adalah untuk memantik semangat dalam meneladani mereka. Dan wahai engkau yang mencukupkan diri hanya dengan satu atau kali khatam pada bulan Ramadhan, lawanlah hawa nafsumu! Susullah kafilah orang-orang yang begitu antusias dalam membaca Kitab Tuhan mereka! Jadikanlah setiap Ramadhan yang engkau dapatkan selalu meningkat amalan dan tilawahmu daripada Ramadhan sebelumnya, karena engkau tidak tahu apakah akan mendapatkan Ramadhan berikutnya atau tidak. Ya Allah, limpahkanlah rezeki kepada kami tilawah Kitab-Mu yang mulia pada siang dan malam hari dalam bentuk yang Engkau ridhai, wahai Dzat Yang Maha Pengasih. Sumber: https://www.alukah.net/spotlight/0/161684/حال-السلف-رحمهم-الله-مع-تلاوة-القرآن-في-رمضان/ Sumber artikel PDF 🔍 Sudah Sholat Belum, Insya Allah, Allah In Arabic, Arti Surat Almaidah Ayat 51, Ayat Ayat Rukiah Visited 258 times, 1 visit(s) today Post Views: 135 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Waktu Tidur di Bulan Ramadan

Daftar Isi ToggleKebiasaan tidur Nabi ﷺUmumnya, Nabi ﷺ tidur di malam hari RamadanBolehkah tidur di pagi hari Ramadan?Kesimpulan hukum tidur pagiPenutupBulan Ramadan menuntut kita untuk memperbanyak amalan di sepanjang hari kita. Khususnya di 10 hari terakhir Ramadan, kita didorong dengan motivasi kuat untuk menghidupkan malam untuk mengejar lailatul qadar. Tentu hal ini akan mengorbankan waktu tidur kita di malam hari. Sehingga sebagian orang beralasan tidak bersemangat memaksimalkan 10 malam terakhir karena alasan kesibukan di siang hari. Namun, bagaimana Nabi dan para sahabatnya memposisikan tidur di perjuangan mencari lailatul qadar? Bukankah mereka juga memiliki pekerjaan di siang hari? Tentu ini perkara yang sangat penting diperbincangkan.Pada asalnya, tidak ada dalil yang tegas yang menjelaskan kapan waktu tidur yang tepat dan berapa lama durasinya. Namun, ada beberapa dalil yang dikumpulkan oleh para ulama sebagai pos waktu tidur dalam bulan Ramadan.Kebiasaan tidur Nabi ﷺDalam Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim rahimahullah berusaha menghimpun keterangan tidur Nabi ﷺ,“Siapa pun yang mengikuti sunahnya, semoga Allah memberinya berkah dan keselamatan, akan mendapati bahwa beliau ﷺ biasa tidur pada tiga waktu: awal malam, akhir malam setelah salat witir dan sebelum fajar pada waktu sahur, serta tidur siang.”Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,كَانَ يَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ وَيُحْيِى آخِرَهُ ثُمَّ إِنْ كَانَتْ لَهُ حَاجَةٌ إِلَى أَهْلِهِ قَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ يَنَامُ فَإِذَا كَانَ عِنْدَ النِّدَاءِ الأَوَّلِ – قَالَتْ – وَثَبَ – وَلاَ وَاللَّهِ مَا قَالَتْ قَامَ – فَأَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ – وَلاَ وَاللَّهِ مَا قَالَتِ اغْتَسَلَ. وَأَنَا أَعْلَمُ مَا تُرِيدُ – وَإِنْ لَمْ يَكُنْ جُنُبًا تَوَضَّأَ وُضُوءَ الرَّجُلِ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ صَلَّى الرَّكْعَتَيْنِ“Rasulullah ﷺ biasa tidur di awal malam dan beliau menghidupkan akhir malam (dengan salat). Jika beliau memiliki hajat (baca: hubungan badan dengan istrinya), beliau menunaikan hajat tersebut, kemudian beliau tidur. Pada azan subuh pertama, beliau ﷺ duduk (‘Aisyah tidak mengatakan bahwa beliau bangun). Kemudian beliau ﷺ menuangkan air (‘Aisyah tidak mengatakan bahwa beliau mandi, dan aku mengetahui apa yang ‘Aisyah maksudkan). Jika beliau ﷺ tidak dalam keadaan junub, beliau berwudu seperti wudu seseorang yang hendak salat. Kemudian beliau salat dua rekaat.” (HR. Muslim no. 739)Umumnya, Nabi ﷺ tidur di malam hari RamadanAisyah radhiyallahu ‘anha berkata,وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ لَيْلَةً حَتَّى الصَّبَاحِ“Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ bangun menghidupkan malam dengan ibadah (seluruhnya) hingga pagi hari.” (HR. Muslim no. 746)Artinya, meskipun Nabi ﷺ banyak beribadah di malam hari, tetap Nabi ﷺ selalu ada waktu untuk tidur di malam hari. [1]Namun, untuk 10 hari terakhir Ramadan, kata Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam hadis lainnya,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ العَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ“Kebiasaan Nabi ﷺ apabila beliau memasuki 10 hari terakhir Ramadan, beliau mengencangkan sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Maksud menghidupkan malam tersebut menurut banyak ulama adalah tidak tidur sama sekali dalam rangka beribadah.Salah satunya adalah apa yang diterangkan Syekh Bin Baz rahimahullah ketika ditanyai tentang hukum tidur, khususnya di bulan Ramadan. Beliau menjawab,“Tidak ada salahnya tidur siang dan malam jika tidak menyebabkan kelalaian dalam melaksanakan kewajiban atau melakukan perbuatan terlarang. Dianjurkan bagi seorang Muslim, baik yang berpuasa maupun tidak, untuk tidak begadang, dan segera tidur setelah Allah memberinya kesempatan untuk melaksanakan salat malam, kemudian bangun untuk sahur jika bertepatan dengan bulan Ramadan. Karena makan sahur adalah sunah, berdasarkan sabda Nabi Muhammad ﷺ, “Makanlah sahur, karena sahur itu penuh berkah.” (HR. Muslim) [2]Dari keterangan beliau, dapat kita simpulkan beberapa hal:Boleh tidur, baik di siang maupun malam hari Ramadan.Utamanya waktu tidur adalah di malam hari setelah melakukan salat malam; dan di bulan Ramadan, hal ini sudah terpenuhi dengan jemaah tarawih.Utamanya waktu bangun adalah di waktu sahur atau sedikit sebelumnya agar bisa menjalankan syariat makan sahur serta memperbanyak istigfar, zikir, dan doa di dalamnya.Kemudian Syekh melanjutkan fatwanya,“Orang yang berpuasa dan orang lain harus melaksanakan kelima salat berjemaah dan berhati-hati agar tidak terganggu oleh tidur atau hal lain. Orang yang berpuasa dan orang lain juga harus melaksanakan semua pekerjaan yang harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan untuk pemerintah atau pihak lain dan tidak terganggu oleh tidur atau hal lain. Demikian pula, ia harus berusaha mencari rezeki yang halal yang dibutuhkan oleh dirinya dan orang-orang yang ditanggungnya, dan tidak terganggu oleh tidur atau hal lain.” (Fatwa Syaikh Bin Baz, 4: 156) [3]Keterangan beliau itu dapat kita jadikan pegangan:Boleh tidur di waktu kapan saja asal tetap bisa menjaga salat lima waktu berjemaah dan berhati-hati dari terlewat waktunya. Artinya, wajib bangun sebelum prosesi salat berjemaah di setiap lima waktu tersebut.Tidak boleh seseorang tidur hingga melalaikan pekerjaannya dengan alasan ia bergadang untuk beramal. Karena bekerja dan mencari nafkah adalah hal yang wajib bagi dirinya.Singkatnya, tidur yang paling seimbang dan bermanfaat adalah tidur di paruh pertama malam dan seperenam malam terakhir, total delapan jam. Ini dianggap sebagai tidur yang paling seimbang oleh para dokter. Apapun yang melebihi atau kurang dari ini, maka akan mempengaruhi keadaan tubuh. Tidur yang tidak disukai adalah tidur di waktu magrib ke isya. Nabi Muhammad ﷺ tidak menyukai ini, dan hal ini tidak disukai baik secara agama maupun secara alami.Sebagaimana tidur berlebihan menyebabkan penyakit-penyakit ini, demikian pula penekanan dan pengabaian tidur menyebabkan penyakit-penyakit serius lainnya: temperamen yang buruk, kekeringan jiwa, penurunan kemampuan yang membantu pemahaman dan tindakan, dan penyakit-penyakit yang melemahkan yang tidak memberikan manfaat apa pun bagi seseorang, baik bagi hati maupun tubuh. Kehidupan hanya ada melalui keseimbangan, jadi siapa pun yang berpegang teguh padanya telah memperoleh bagiannya dari semua kebaikan. [4]Satu celah waktu yang banyak keterangannya adalah tidur siang, dan kemungkinan besar inilah yang digunakan Nabi Muhammad ﷺ untuk tidur selama sepuluh malam terakhir. Inilah yang diterangkan dalam pembahasan, “Kuncinya adalah tidur siang.”Satu waktu lainnya adalah waktu duha. Dinukil dari fatwa Syekh Bin Baz rahimahullah, beliau menukilkan bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha biasa tidur setelah matahari terbit,ويروى عن عائشة -رضي الله عنها- أنها كانت تنام بعد طلوع الشمس، تقرأ بعد الفجر فإذا طلعت الشمس استراحتDiriwayatkan bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha biasa tidur setelah matahari terbit, membaca (Al-Quran) setelah fajar, dan kemudian beristirahat ketika matahari terbit. [5]Dinukil pula oleh Syekh Masyhur Hasan Alu Salman, pakar hadis abad ini,وثبت عند ابن أبي شيبة في المصنف أن عائشة رضي عنها كانت تنام بعد طلوع الشمس، تبقى مستيقظة بعد الفجر إلى طلوع الشمسIbnu Abi Syaibah meriwayatkan dalam kitab Al-Musannaf bahwa Aisyah, semoga Allah meridainya, biasa tidur setelah matahari terbit, dan tetap terjaga setelah fajar hingga matahari terbit. [6]Baca juga: Sunah-Sunah Tidur yang Sering Dilalaikan Sebagian Kaum MusliminBolehkah tidur di pagi hari Ramadan?Pada asalnya, tidur di waktu pagi adalah sesuatu yang tercela. Para salaf sangat membeci perbuatan tersebut. Urwah mengatakan,إني لأسمع أن الرجل يتصبح فأزهد فيه“Sungguh jika aku mendengar bahwa seseorang itu tidur di waktu pagi, maka aku pun merasa tidak suka dengan dirinya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah 5: 222 no. 25442 dengan sanad yang sahih)Namun, hukumnya berubah ketika memang ada kebutuhan. Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwanya berkata, “Namun jika ada seorang yang memilih untuk tidur setelah salat subuh agar bisa bekerja dengan penuh vitalitas, maka hukumnya adalah tidak mengapa, terutama jika tidak memungkinkan bagi orang tersebut untuk tidur siang dan hanya mungkin tidur di waktu pagi.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 2063)Kesimpulan hukum tidur pagiKesimpulannya, masalah ini luas, alhamdulillah, tetapi ini lebih baik: tidur jika perlu setelah matahari terbit, dan menghabiskan bagian awal hari untuk berzikir kepada Allah, membaca ilmu, atau kegiatan bermanfaat lainnya. Pernyataan ini juga dikeluarkan oleh Syekh Al-Khudhair yang menunjukkan tidak ada pengharaman tegas atas tidur setelah subuh, kecuali hanya kehilangan utama saja. [7] Dan diperbolehkan bahkan dianjurkan seorang itu tidur di waktu tersebut dalam rangka menguatkan diri untuk beramal di waktu yang lebih strategis.Kesimpulannya, lebih baik bagi seseorang untuk menggunakan waktu ini untuk hal-hal yang bermanfaat baginya di dunia dan akhirat. Jika ia tidur selama waktu tersebut untuk mendapatkan kekuatan dalam pekerjaannya, tidak ada salahnya, terutama jika ia tidak memungkinkan untuk tidur di waktu lain dalam sehari.Bahkan Umar radhiyallahu ‘anhu menaruh perhatian besar dan tidak mau mengganggu orang yang membutuhkan tidur pagi.من حديث أبي يزيد المديني قال : غدا عمر على صهيب فوجده متصبّحاً ، فقعد حتى استيقظ ، فقال صهيب : أمير المؤمنين قاعد على مقعدته ، وصهيب نائم متصبّح !! فقال له عمر : ما كنت أحب أن تدع نومة ترفق بكDari Abu Yazid al Madini, “Pada suatu pagi, Umar pergi ke rumah Shuhaib, namun Shuhaib sedang tidur pagi. Umar pun duduk menunggu sehingga Shuhaib bangun.” Ketika bangun, Shuhaib berkomentar, “Amir mukminin duduk menunggu, sedangkan Shuhaib tidur pagi.” Umar mengatakan, “Aku tidak suka jika kau tinggalkan tidur yang bermanfaat bagimu.” (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 25454) [8]Riwayat ini bercocokan dengan keterangan Syekh Muhammad bin Muhammad Mukhtar Asy-Syinqithi rahimahullah, إذا كان قواماً لليل، ويريد أن ينام بعد صلاة الفجر حتى يكسب أعماله في النهار فلا حرج والأمر واسع“Jika dia adalah seseorang yang beribadah di malam hari dan ingin tidur setelah salat subuh agar dapat mencari nafkah di siang hari, maka tidak ada salahnya, dan masalah ini luas cakupannya.” (Syarah Zadul Mustaqni’, 1: 16) [9]Realita yang dipotret oleh Syekh ini sangat bercocokan dengan keadan pekerja di bulan Ramadan.Perlu diketahui bahwasanya beda level pembahasan antara tidur setelah subuh sebelum syuruq, dan tidur setelah syuruq. Adapun tidur setelah subuh, inilah waktu yang banyak riwayat mencelanya. Adapun tidur di waktu duha, maka sebagian lebih ringan; meskipun di waktu normal, hal ini juga tidak tepat karena dikaitkan dengan waktu umumnya orang-orang bekerja.PenutupKeadaan di bulan Ramadan yang penuh kesibukan kebaikan adalah hal yang patut disyukuri dengan berupaya memaksimalkannya. Namun, jangan sampai kita mengorbankan diri sendiri hingga sakit dan mengakibatkan Ramadan kita pun tidak maksimal. Tidur adalah perkara yang sangat penting bagi seorang manusia. Juga pekerjaan untuk mencari nafkah adalah hal yang penting untuk kita kerjakan. Maka, jagalah keseimbangan ini dengan meniti sunah Nabi ﷺ dalam perkara tersebut. [10]Baca juga: Bagaimanakah Tidurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] islamweb.net[2] Keterangan fatwa اللجنة الدائمة للبحوث العلمية (10:212)ا[3] islamqa.info[4] majles.alukah.net[5] binbaz.org.sa[6] meshhoor.com[7] shkhudheir.com[8] islamqa.info[9] shamela.ws[10] Sebagian pembahasan ini termuat dalam buku Productive Ramadan: The Ultimate Guide, yang ditulis dan dibahas oleh guru kami Ustaz Muhammad Rezki Hr, Ph.D. hafizhahullah.

Waktu Tidur di Bulan Ramadan

Daftar Isi ToggleKebiasaan tidur Nabi ﷺUmumnya, Nabi ﷺ tidur di malam hari RamadanBolehkah tidur di pagi hari Ramadan?Kesimpulan hukum tidur pagiPenutupBulan Ramadan menuntut kita untuk memperbanyak amalan di sepanjang hari kita. Khususnya di 10 hari terakhir Ramadan, kita didorong dengan motivasi kuat untuk menghidupkan malam untuk mengejar lailatul qadar. Tentu hal ini akan mengorbankan waktu tidur kita di malam hari. Sehingga sebagian orang beralasan tidak bersemangat memaksimalkan 10 malam terakhir karena alasan kesibukan di siang hari. Namun, bagaimana Nabi dan para sahabatnya memposisikan tidur di perjuangan mencari lailatul qadar? Bukankah mereka juga memiliki pekerjaan di siang hari? Tentu ini perkara yang sangat penting diperbincangkan.Pada asalnya, tidak ada dalil yang tegas yang menjelaskan kapan waktu tidur yang tepat dan berapa lama durasinya. Namun, ada beberapa dalil yang dikumpulkan oleh para ulama sebagai pos waktu tidur dalam bulan Ramadan.Kebiasaan tidur Nabi ﷺDalam Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim rahimahullah berusaha menghimpun keterangan tidur Nabi ﷺ,“Siapa pun yang mengikuti sunahnya, semoga Allah memberinya berkah dan keselamatan, akan mendapati bahwa beliau ﷺ biasa tidur pada tiga waktu: awal malam, akhir malam setelah salat witir dan sebelum fajar pada waktu sahur, serta tidur siang.”Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,كَانَ يَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ وَيُحْيِى آخِرَهُ ثُمَّ إِنْ كَانَتْ لَهُ حَاجَةٌ إِلَى أَهْلِهِ قَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ يَنَامُ فَإِذَا كَانَ عِنْدَ النِّدَاءِ الأَوَّلِ – قَالَتْ – وَثَبَ – وَلاَ وَاللَّهِ مَا قَالَتْ قَامَ – فَأَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ – وَلاَ وَاللَّهِ مَا قَالَتِ اغْتَسَلَ. وَأَنَا أَعْلَمُ مَا تُرِيدُ – وَإِنْ لَمْ يَكُنْ جُنُبًا تَوَضَّأَ وُضُوءَ الرَّجُلِ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ صَلَّى الرَّكْعَتَيْنِ“Rasulullah ﷺ biasa tidur di awal malam dan beliau menghidupkan akhir malam (dengan salat). Jika beliau memiliki hajat (baca: hubungan badan dengan istrinya), beliau menunaikan hajat tersebut, kemudian beliau tidur. Pada azan subuh pertama, beliau ﷺ duduk (‘Aisyah tidak mengatakan bahwa beliau bangun). Kemudian beliau ﷺ menuangkan air (‘Aisyah tidak mengatakan bahwa beliau mandi, dan aku mengetahui apa yang ‘Aisyah maksudkan). Jika beliau ﷺ tidak dalam keadaan junub, beliau berwudu seperti wudu seseorang yang hendak salat. Kemudian beliau salat dua rekaat.” (HR. Muslim no. 739)Umumnya, Nabi ﷺ tidur di malam hari RamadanAisyah radhiyallahu ‘anha berkata,وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ لَيْلَةً حَتَّى الصَّبَاحِ“Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ bangun menghidupkan malam dengan ibadah (seluruhnya) hingga pagi hari.” (HR. Muslim no. 746)Artinya, meskipun Nabi ﷺ banyak beribadah di malam hari, tetap Nabi ﷺ selalu ada waktu untuk tidur di malam hari. [1]Namun, untuk 10 hari terakhir Ramadan, kata Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam hadis lainnya,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ العَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ“Kebiasaan Nabi ﷺ apabila beliau memasuki 10 hari terakhir Ramadan, beliau mengencangkan sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Maksud menghidupkan malam tersebut menurut banyak ulama adalah tidak tidur sama sekali dalam rangka beribadah.Salah satunya adalah apa yang diterangkan Syekh Bin Baz rahimahullah ketika ditanyai tentang hukum tidur, khususnya di bulan Ramadan. Beliau menjawab,“Tidak ada salahnya tidur siang dan malam jika tidak menyebabkan kelalaian dalam melaksanakan kewajiban atau melakukan perbuatan terlarang. Dianjurkan bagi seorang Muslim, baik yang berpuasa maupun tidak, untuk tidak begadang, dan segera tidur setelah Allah memberinya kesempatan untuk melaksanakan salat malam, kemudian bangun untuk sahur jika bertepatan dengan bulan Ramadan. Karena makan sahur adalah sunah, berdasarkan sabda Nabi Muhammad ﷺ, “Makanlah sahur, karena sahur itu penuh berkah.” (HR. Muslim) [2]Dari keterangan beliau, dapat kita simpulkan beberapa hal:Boleh tidur, baik di siang maupun malam hari Ramadan.Utamanya waktu tidur adalah di malam hari setelah melakukan salat malam; dan di bulan Ramadan, hal ini sudah terpenuhi dengan jemaah tarawih.Utamanya waktu bangun adalah di waktu sahur atau sedikit sebelumnya agar bisa menjalankan syariat makan sahur serta memperbanyak istigfar, zikir, dan doa di dalamnya.Kemudian Syekh melanjutkan fatwanya,“Orang yang berpuasa dan orang lain harus melaksanakan kelima salat berjemaah dan berhati-hati agar tidak terganggu oleh tidur atau hal lain. Orang yang berpuasa dan orang lain juga harus melaksanakan semua pekerjaan yang harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan untuk pemerintah atau pihak lain dan tidak terganggu oleh tidur atau hal lain. Demikian pula, ia harus berusaha mencari rezeki yang halal yang dibutuhkan oleh dirinya dan orang-orang yang ditanggungnya, dan tidak terganggu oleh tidur atau hal lain.” (Fatwa Syaikh Bin Baz, 4: 156) [3]Keterangan beliau itu dapat kita jadikan pegangan:Boleh tidur di waktu kapan saja asal tetap bisa menjaga salat lima waktu berjemaah dan berhati-hati dari terlewat waktunya. Artinya, wajib bangun sebelum prosesi salat berjemaah di setiap lima waktu tersebut.Tidak boleh seseorang tidur hingga melalaikan pekerjaannya dengan alasan ia bergadang untuk beramal. Karena bekerja dan mencari nafkah adalah hal yang wajib bagi dirinya.Singkatnya, tidur yang paling seimbang dan bermanfaat adalah tidur di paruh pertama malam dan seperenam malam terakhir, total delapan jam. Ini dianggap sebagai tidur yang paling seimbang oleh para dokter. Apapun yang melebihi atau kurang dari ini, maka akan mempengaruhi keadaan tubuh. Tidur yang tidak disukai adalah tidur di waktu magrib ke isya. Nabi Muhammad ﷺ tidak menyukai ini, dan hal ini tidak disukai baik secara agama maupun secara alami.Sebagaimana tidur berlebihan menyebabkan penyakit-penyakit ini, demikian pula penekanan dan pengabaian tidur menyebabkan penyakit-penyakit serius lainnya: temperamen yang buruk, kekeringan jiwa, penurunan kemampuan yang membantu pemahaman dan tindakan, dan penyakit-penyakit yang melemahkan yang tidak memberikan manfaat apa pun bagi seseorang, baik bagi hati maupun tubuh. Kehidupan hanya ada melalui keseimbangan, jadi siapa pun yang berpegang teguh padanya telah memperoleh bagiannya dari semua kebaikan. [4]Satu celah waktu yang banyak keterangannya adalah tidur siang, dan kemungkinan besar inilah yang digunakan Nabi Muhammad ﷺ untuk tidur selama sepuluh malam terakhir. Inilah yang diterangkan dalam pembahasan, “Kuncinya adalah tidur siang.”Satu waktu lainnya adalah waktu duha. Dinukil dari fatwa Syekh Bin Baz rahimahullah, beliau menukilkan bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha biasa tidur setelah matahari terbit,ويروى عن عائشة -رضي الله عنها- أنها كانت تنام بعد طلوع الشمس، تقرأ بعد الفجر فإذا طلعت الشمس استراحتDiriwayatkan bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha biasa tidur setelah matahari terbit, membaca (Al-Quran) setelah fajar, dan kemudian beristirahat ketika matahari terbit. [5]Dinukil pula oleh Syekh Masyhur Hasan Alu Salman, pakar hadis abad ini,وثبت عند ابن أبي شيبة في المصنف أن عائشة رضي عنها كانت تنام بعد طلوع الشمس، تبقى مستيقظة بعد الفجر إلى طلوع الشمسIbnu Abi Syaibah meriwayatkan dalam kitab Al-Musannaf bahwa Aisyah, semoga Allah meridainya, biasa tidur setelah matahari terbit, dan tetap terjaga setelah fajar hingga matahari terbit. [6]Baca juga: Sunah-Sunah Tidur yang Sering Dilalaikan Sebagian Kaum MusliminBolehkah tidur di pagi hari Ramadan?Pada asalnya, tidur di waktu pagi adalah sesuatu yang tercela. Para salaf sangat membeci perbuatan tersebut. Urwah mengatakan,إني لأسمع أن الرجل يتصبح فأزهد فيه“Sungguh jika aku mendengar bahwa seseorang itu tidur di waktu pagi, maka aku pun merasa tidak suka dengan dirinya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah 5: 222 no. 25442 dengan sanad yang sahih)Namun, hukumnya berubah ketika memang ada kebutuhan. Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwanya berkata, “Namun jika ada seorang yang memilih untuk tidur setelah salat subuh agar bisa bekerja dengan penuh vitalitas, maka hukumnya adalah tidak mengapa, terutama jika tidak memungkinkan bagi orang tersebut untuk tidur siang dan hanya mungkin tidur di waktu pagi.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 2063)Kesimpulan hukum tidur pagiKesimpulannya, masalah ini luas, alhamdulillah, tetapi ini lebih baik: tidur jika perlu setelah matahari terbit, dan menghabiskan bagian awal hari untuk berzikir kepada Allah, membaca ilmu, atau kegiatan bermanfaat lainnya. Pernyataan ini juga dikeluarkan oleh Syekh Al-Khudhair yang menunjukkan tidak ada pengharaman tegas atas tidur setelah subuh, kecuali hanya kehilangan utama saja. [7] Dan diperbolehkan bahkan dianjurkan seorang itu tidur di waktu tersebut dalam rangka menguatkan diri untuk beramal di waktu yang lebih strategis.Kesimpulannya, lebih baik bagi seseorang untuk menggunakan waktu ini untuk hal-hal yang bermanfaat baginya di dunia dan akhirat. Jika ia tidur selama waktu tersebut untuk mendapatkan kekuatan dalam pekerjaannya, tidak ada salahnya, terutama jika ia tidak memungkinkan untuk tidur di waktu lain dalam sehari.Bahkan Umar radhiyallahu ‘anhu menaruh perhatian besar dan tidak mau mengganggu orang yang membutuhkan tidur pagi.من حديث أبي يزيد المديني قال : غدا عمر على صهيب فوجده متصبّحاً ، فقعد حتى استيقظ ، فقال صهيب : أمير المؤمنين قاعد على مقعدته ، وصهيب نائم متصبّح !! فقال له عمر : ما كنت أحب أن تدع نومة ترفق بكDari Abu Yazid al Madini, “Pada suatu pagi, Umar pergi ke rumah Shuhaib, namun Shuhaib sedang tidur pagi. Umar pun duduk menunggu sehingga Shuhaib bangun.” Ketika bangun, Shuhaib berkomentar, “Amir mukminin duduk menunggu, sedangkan Shuhaib tidur pagi.” Umar mengatakan, “Aku tidak suka jika kau tinggalkan tidur yang bermanfaat bagimu.” (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 25454) [8]Riwayat ini bercocokan dengan keterangan Syekh Muhammad bin Muhammad Mukhtar Asy-Syinqithi rahimahullah, إذا كان قواماً لليل، ويريد أن ينام بعد صلاة الفجر حتى يكسب أعماله في النهار فلا حرج والأمر واسع“Jika dia adalah seseorang yang beribadah di malam hari dan ingin tidur setelah salat subuh agar dapat mencari nafkah di siang hari, maka tidak ada salahnya, dan masalah ini luas cakupannya.” (Syarah Zadul Mustaqni’, 1: 16) [9]Realita yang dipotret oleh Syekh ini sangat bercocokan dengan keadan pekerja di bulan Ramadan.Perlu diketahui bahwasanya beda level pembahasan antara tidur setelah subuh sebelum syuruq, dan tidur setelah syuruq. Adapun tidur setelah subuh, inilah waktu yang banyak riwayat mencelanya. Adapun tidur di waktu duha, maka sebagian lebih ringan; meskipun di waktu normal, hal ini juga tidak tepat karena dikaitkan dengan waktu umumnya orang-orang bekerja.PenutupKeadaan di bulan Ramadan yang penuh kesibukan kebaikan adalah hal yang patut disyukuri dengan berupaya memaksimalkannya. Namun, jangan sampai kita mengorbankan diri sendiri hingga sakit dan mengakibatkan Ramadan kita pun tidak maksimal. Tidur adalah perkara yang sangat penting bagi seorang manusia. Juga pekerjaan untuk mencari nafkah adalah hal yang penting untuk kita kerjakan. Maka, jagalah keseimbangan ini dengan meniti sunah Nabi ﷺ dalam perkara tersebut. [10]Baca juga: Bagaimanakah Tidurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] islamweb.net[2] Keterangan fatwa اللجنة الدائمة للبحوث العلمية (10:212)ا[3] islamqa.info[4] majles.alukah.net[5] binbaz.org.sa[6] meshhoor.com[7] shkhudheir.com[8] islamqa.info[9] shamela.ws[10] Sebagian pembahasan ini termuat dalam buku Productive Ramadan: The Ultimate Guide, yang ditulis dan dibahas oleh guru kami Ustaz Muhammad Rezki Hr, Ph.D. hafizhahullah.
Daftar Isi ToggleKebiasaan tidur Nabi ﷺUmumnya, Nabi ﷺ tidur di malam hari RamadanBolehkah tidur di pagi hari Ramadan?Kesimpulan hukum tidur pagiPenutupBulan Ramadan menuntut kita untuk memperbanyak amalan di sepanjang hari kita. Khususnya di 10 hari terakhir Ramadan, kita didorong dengan motivasi kuat untuk menghidupkan malam untuk mengejar lailatul qadar. Tentu hal ini akan mengorbankan waktu tidur kita di malam hari. Sehingga sebagian orang beralasan tidak bersemangat memaksimalkan 10 malam terakhir karena alasan kesibukan di siang hari. Namun, bagaimana Nabi dan para sahabatnya memposisikan tidur di perjuangan mencari lailatul qadar? Bukankah mereka juga memiliki pekerjaan di siang hari? Tentu ini perkara yang sangat penting diperbincangkan.Pada asalnya, tidak ada dalil yang tegas yang menjelaskan kapan waktu tidur yang tepat dan berapa lama durasinya. Namun, ada beberapa dalil yang dikumpulkan oleh para ulama sebagai pos waktu tidur dalam bulan Ramadan.Kebiasaan tidur Nabi ﷺDalam Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim rahimahullah berusaha menghimpun keterangan tidur Nabi ﷺ,“Siapa pun yang mengikuti sunahnya, semoga Allah memberinya berkah dan keselamatan, akan mendapati bahwa beliau ﷺ biasa tidur pada tiga waktu: awal malam, akhir malam setelah salat witir dan sebelum fajar pada waktu sahur, serta tidur siang.”Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,كَانَ يَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ وَيُحْيِى آخِرَهُ ثُمَّ إِنْ كَانَتْ لَهُ حَاجَةٌ إِلَى أَهْلِهِ قَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ يَنَامُ فَإِذَا كَانَ عِنْدَ النِّدَاءِ الأَوَّلِ – قَالَتْ – وَثَبَ – وَلاَ وَاللَّهِ مَا قَالَتْ قَامَ – فَأَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ – وَلاَ وَاللَّهِ مَا قَالَتِ اغْتَسَلَ. وَأَنَا أَعْلَمُ مَا تُرِيدُ – وَإِنْ لَمْ يَكُنْ جُنُبًا تَوَضَّأَ وُضُوءَ الرَّجُلِ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ صَلَّى الرَّكْعَتَيْنِ“Rasulullah ﷺ biasa tidur di awal malam dan beliau menghidupkan akhir malam (dengan salat). Jika beliau memiliki hajat (baca: hubungan badan dengan istrinya), beliau menunaikan hajat tersebut, kemudian beliau tidur. Pada azan subuh pertama, beliau ﷺ duduk (‘Aisyah tidak mengatakan bahwa beliau bangun). Kemudian beliau ﷺ menuangkan air (‘Aisyah tidak mengatakan bahwa beliau mandi, dan aku mengetahui apa yang ‘Aisyah maksudkan). Jika beliau ﷺ tidak dalam keadaan junub, beliau berwudu seperti wudu seseorang yang hendak salat. Kemudian beliau salat dua rekaat.” (HR. Muslim no. 739)Umumnya, Nabi ﷺ tidur di malam hari RamadanAisyah radhiyallahu ‘anha berkata,وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ لَيْلَةً حَتَّى الصَّبَاحِ“Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ bangun menghidupkan malam dengan ibadah (seluruhnya) hingga pagi hari.” (HR. Muslim no. 746)Artinya, meskipun Nabi ﷺ banyak beribadah di malam hari, tetap Nabi ﷺ selalu ada waktu untuk tidur di malam hari. [1]Namun, untuk 10 hari terakhir Ramadan, kata Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam hadis lainnya,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ العَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ“Kebiasaan Nabi ﷺ apabila beliau memasuki 10 hari terakhir Ramadan, beliau mengencangkan sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Maksud menghidupkan malam tersebut menurut banyak ulama adalah tidak tidur sama sekali dalam rangka beribadah.Salah satunya adalah apa yang diterangkan Syekh Bin Baz rahimahullah ketika ditanyai tentang hukum tidur, khususnya di bulan Ramadan. Beliau menjawab,“Tidak ada salahnya tidur siang dan malam jika tidak menyebabkan kelalaian dalam melaksanakan kewajiban atau melakukan perbuatan terlarang. Dianjurkan bagi seorang Muslim, baik yang berpuasa maupun tidak, untuk tidak begadang, dan segera tidur setelah Allah memberinya kesempatan untuk melaksanakan salat malam, kemudian bangun untuk sahur jika bertepatan dengan bulan Ramadan. Karena makan sahur adalah sunah, berdasarkan sabda Nabi Muhammad ﷺ, “Makanlah sahur, karena sahur itu penuh berkah.” (HR. Muslim) [2]Dari keterangan beliau, dapat kita simpulkan beberapa hal:Boleh tidur, baik di siang maupun malam hari Ramadan.Utamanya waktu tidur adalah di malam hari setelah melakukan salat malam; dan di bulan Ramadan, hal ini sudah terpenuhi dengan jemaah tarawih.Utamanya waktu bangun adalah di waktu sahur atau sedikit sebelumnya agar bisa menjalankan syariat makan sahur serta memperbanyak istigfar, zikir, dan doa di dalamnya.Kemudian Syekh melanjutkan fatwanya,“Orang yang berpuasa dan orang lain harus melaksanakan kelima salat berjemaah dan berhati-hati agar tidak terganggu oleh tidur atau hal lain. Orang yang berpuasa dan orang lain juga harus melaksanakan semua pekerjaan yang harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan untuk pemerintah atau pihak lain dan tidak terganggu oleh tidur atau hal lain. Demikian pula, ia harus berusaha mencari rezeki yang halal yang dibutuhkan oleh dirinya dan orang-orang yang ditanggungnya, dan tidak terganggu oleh tidur atau hal lain.” (Fatwa Syaikh Bin Baz, 4: 156) [3]Keterangan beliau itu dapat kita jadikan pegangan:Boleh tidur di waktu kapan saja asal tetap bisa menjaga salat lima waktu berjemaah dan berhati-hati dari terlewat waktunya. Artinya, wajib bangun sebelum prosesi salat berjemaah di setiap lima waktu tersebut.Tidak boleh seseorang tidur hingga melalaikan pekerjaannya dengan alasan ia bergadang untuk beramal. Karena bekerja dan mencari nafkah adalah hal yang wajib bagi dirinya.Singkatnya, tidur yang paling seimbang dan bermanfaat adalah tidur di paruh pertama malam dan seperenam malam terakhir, total delapan jam. Ini dianggap sebagai tidur yang paling seimbang oleh para dokter. Apapun yang melebihi atau kurang dari ini, maka akan mempengaruhi keadaan tubuh. Tidur yang tidak disukai adalah tidur di waktu magrib ke isya. Nabi Muhammad ﷺ tidak menyukai ini, dan hal ini tidak disukai baik secara agama maupun secara alami.Sebagaimana tidur berlebihan menyebabkan penyakit-penyakit ini, demikian pula penekanan dan pengabaian tidur menyebabkan penyakit-penyakit serius lainnya: temperamen yang buruk, kekeringan jiwa, penurunan kemampuan yang membantu pemahaman dan tindakan, dan penyakit-penyakit yang melemahkan yang tidak memberikan manfaat apa pun bagi seseorang, baik bagi hati maupun tubuh. Kehidupan hanya ada melalui keseimbangan, jadi siapa pun yang berpegang teguh padanya telah memperoleh bagiannya dari semua kebaikan. [4]Satu celah waktu yang banyak keterangannya adalah tidur siang, dan kemungkinan besar inilah yang digunakan Nabi Muhammad ﷺ untuk tidur selama sepuluh malam terakhir. Inilah yang diterangkan dalam pembahasan, “Kuncinya adalah tidur siang.”Satu waktu lainnya adalah waktu duha. Dinukil dari fatwa Syekh Bin Baz rahimahullah, beliau menukilkan bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha biasa tidur setelah matahari terbit,ويروى عن عائشة -رضي الله عنها- أنها كانت تنام بعد طلوع الشمس، تقرأ بعد الفجر فإذا طلعت الشمس استراحتDiriwayatkan bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha biasa tidur setelah matahari terbit, membaca (Al-Quran) setelah fajar, dan kemudian beristirahat ketika matahari terbit. [5]Dinukil pula oleh Syekh Masyhur Hasan Alu Salman, pakar hadis abad ini,وثبت عند ابن أبي شيبة في المصنف أن عائشة رضي عنها كانت تنام بعد طلوع الشمس، تبقى مستيقظة بعد الفجر إلى طلوع الشمسIbnu Abi Syaibah meriwayatkan dalam kitab Al-Musannaf bahwa Aisyah, semoga Allah meridainya, biasa tidur setelah matahari terbit, dan tetap terjaga setelah fajar hingga matahari terbit. [6]Baca juga: Sunah-Sunah Tidur yang Sering Dilalaikan Sebagian Kaum MusliminBolehkah tidur di pagi hari Ramadan?Pada asalnya, tidur di waktu pagi adalah sesuatu yang tercela. Para salaf sangat membeci perbuatan tersebut. Urwah mengatakan,إني لأسمع أن الرجل يتصبح فأزهد فيه“Sungguh jika aku mendengar bahwa seseorang itu tidur di waktu pagi, maka aku pun merasa tidak suka dengan dirinya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah 5: 222 no. 25442 dengan sanad yang sahih)Namun, hukumnya berubah ketika memang ada kebutuhan. Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwanya berkata, “Namun jika ada seorang yang memilih untuk tidur setelah salat subuh agar bisa bekerja dengan penuh vitalitas, maka hukumnya adalah tidak mengapa, terutama jika tidak memungkinkan bagi orang tersebut untuk tidur siang dan hanya mungkin tidur di waktu pagi.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 2063)Kesimpulan hukum tidur pagiKesimpulannya, masalah ini luas, alhamdulillah, tetapi ini lebih baik: tidur jika perlu setelah matahari terbit, dan menghabiskan bagian awal hari untuk berzikir kepada Allah, membaca ilmu, atau kegiatan bermanfaat lainnya. Pernyataan ini juga dikeluarkan oleh Syekh Al-Khudhair yang menunjukkan tidak ada pengharaman tegas atas tidur setelah subuh, kecuali hanya kehilangan utama saja. [7] Dan diperbolehkan bahkan dianjurkan seorang itu tidur di waktu tersebut dalam rangka menguatkan diri untuk beramal di waktu yang lebih strategis.Kesimpulannya, lebih baik bagi seseorang untuk menggunakan waktu ini untuk hal-hal yang bermanfaat baginya di dunia dan akhirat. Jika ia tidur selama waktu tersebut untuk mendapatkan kekuatan dalam pekerjaannya, tidak ada salahnya, terutama jika ia tidak memungkinkan untuk tidur di waktu lain dalam sehari.Bahkan Umar radhiyallahu ‘anhu menaruh perhatian besar dan tidak mau mengganggu orang yang membutuhkan tidur pagi.من حديث أبي يزيد المديني قال : غدا عمر على صهيب فوجده متصبّحاً ، فقعد حتى استيقظ ، فقال صهيب : أمير المؤمنين قاعد على مقعدته ، وصهيب نائم متصبّح !! فقال له عمر : ما كنت أحب أن تدع نومة ترفق بكDari Abu Yazid al Madini, “Pada suatu pagi, Umar pergi ke rumah Shuhaib, namun Shuhaib sedang tidur pagi. Umar pun duduk menunggu sehingga Shuhaib bangun.” Ketika bangun, Shuhaib berkomentar, “Amir mukminin duduk menunggu, sedangkan Shuhaib tidur pagi.” Umar mengatakan, “Aku tidak suka jika kau tinggalkan tidur yang bermanfaat bagimu.” (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 25454) [8]Riwayat ini bercocokan dengan keterangan Syekh Muhammad bin Muhammad Mukhtar Asy-Syinqithi rahimahullah, إذا كان قواماً لليل، ويريد أن ينام بعد صلاة الفجر حتى يكسب أعماله في النهار فلا حرج والأمر واسع“Jika dia adalah seseorang yang beribadah di malam hari dan ingin tidur setelah salat subuh agar dapat mencari nafkah di siang hari, maka tidak ada salahnya, dan masalah ini luas cakupannya.” (Syarah Zadul Mustaqni’, 1: 16) [9]Realita yang dipotret oleh Syekh ini sangat bercocokan dengan keadan pekerja di bulan Ramadan.Perlu diketahui bahwasanya beda level pembahasan antara tidur setelah subuh sebelum syuruq, dan tidur setelah syuruq. Adapun tidur setelah subuh, inilah waktu yang banyak riwayat mencelanya. Adapun tidur di waktu duha, maka sebagian lebih ringan; meskipun di waktu normal, hal ini juga tidak tepat karena dikaitkan dengan waktu umumnya orang-orang bekerja.PenutupKeadaan di bulan Ramadan yang penuh kesibukan kebaikan adalah hal yang patut disyukuri dengan berupaya memaksimalkannya. Namun, jangan sampai kita mengorbankan diri sendiri hingga sakit dan mengakibatkan Ramadan kita pun tidak maksimal. Tidur adalah perkara yang sangat penting bagi seorang manusia. Juga pekerjaan untuk mencari nafkah adalah hal yang penting untuk kita kerjakan. Maka, jagalah keseimbangan ini dengan meniti sunah Nabi ﷺ dalam perkara tersebut. [10]Baca juga: Bagaimanakah Tidurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] islamweb.net[2] Keterangan fatwa اللجنة الدائمة للبحوث العلمية (10:212)ا[3] islamqa.info[4] majles.alukah.net[5] binbaz.org.sa[6] meshhoor.com[7] shkhudheir.com[8] islamqa.info[9] shamela.ws[10] Sebagian pembahasan ini termuat dalam buku Productive Ramadan: The Ultimate Guide, yang ditulis dan dibahas oleh guru kami Ustaz Muhammad Rezki Hr, Ph.D. hafizhahullah.


Daftar Isi ToggleKebiasaan tidur Nabi ﷺUmumnya, Nabi ﷺ tidur di malam hari RamadanBolehkah tidur di pagi hari Ramadan?Kesimpulan hukum tidur pagiPenutupBulan Ramadan menuntut kita untuk memperbanyak amalan di sepanjang hari kita. Khususnya di 10 hari terakhir Ramadan, kita didorong dengan motivasi kuat untuk menghidupkan malam untuk mengejar lailatul qadar. Tentu hal ini akan mengorbankan waktu tidur kita di malam hari. Sehingga sebagian orang beralasan tidak bersemangat memaksimalkan 10 malam terakhir karena alasan kesibukan di siang hari. Namun, bagaimana Nabi dan para sahabatnya memposisikan tidur di perjuangan mencari lailatul qadar? Bukankah mereka juga memiliki pekerjaan di siang hari? Tentu ini perkara yang sangat penting diperbincangkan.Pada asalnya, tidak ada dalil yang tegas yang menjelaskan kapan waktu tidur yang tepat dan berapa lama durasinya. Namun, ada beberapa dalil yang dikumpulkan oleh para ulama sebagai pos waktu tidur dalam bulan Ramadan.Kebiasaan tidur Nabi ﷺDalam Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim rahimahullah berusaha menghimpun keterangan tidur Nabi ﷺ,“Siapa pun yang mengikuti sunahnya, semoga Allah memberinya berkah dan keselamatan, akan mendapati bahwa beliau ﷺ biasa tidur pada tiga waktu: awal malam, akhir malam setelah salat witir dan sebelum fajar pada waktu sahur, serta tidur siang.”Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata,كَانَ يَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ وَيُحْيِى آخِرَهُ ثُمَّ إِنْ كَانَتْ لَهُ حَاجَةٌ إِلَى أَهْلِهِ قَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ يَنَامُ فَإِذَا كَانَ عِنْدَ النِّدَاءِ الأَوَّلِ – قَالَتْ – وَثَبَ – وَلاَ وَاللَّهِ مَا قَالَتْ قَامَ – فَأَفَاضَ عَلَيْهِ الْمَاءَ – وَلاَ وَاللَّهِ مَا قَالَتِ اغْتَسَلَ. وَأَنَا أَعْلَمُ مَا تُرِيدُ – وَإِنْ لَمْ يَكُنْ جُنُبًا تَوَضَّأَ وُضُوءَ الرَّجُلِ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ صَلَّى الرَّكْعَتَيْنِ“Rasulullah ﷺ biasa tidur di awal malam dan beliau menghidupkan akhir malam (dengan salat). Jika beliau memiliki hajat (baca: hubungan badan dengan istrinya), beliau menunaikan hajat tersebut, kemudian beliau tidur. Pada azan subuh pertama, beliau ﷺ duduk (‘Aisyah tidak mengatakan bahwa beliau bangun). Kemudian beliau ﷺ menuangkan air (‘Aisyah tidak mengatakan bahwa beliau mandi, dan aku mengetahui apa yang ‘Aisyah maksudkan). Jika beliau ﷺ tidak dalam keadaan junub, beliau berwudu seperti wudu seseorang yang hendak salat. Kemudian beliau salat dua rekaat.” (HR. Muslim no. 739)Umumnya, Nabi ﷺ tidur di malam hari RamadanAisyah radhiyallahu ‘anha berkata,وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ لَيْلَةً حَتَّى الصَّبَاحِ“Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ bangun menghidupkan malam dengan ibadah (seluruhnya) hingga pagi hari.” (HR. Muslim no. 746)Artinya, meskipun Nabi ﷺ banyak beribadah di malam hari, tetap Nabi ﷺ selalu ada waktu untuk tidur di malam hari. [1]Namun, untuk 10 hari terakhir Ramadan, kata Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam hadis lainnya,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ العَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ“Kebiasaan Nabi ﷺ apabila beliau memasuki 10 hari terakhir Ramadan, beliau mengencangkan sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)Maksud menghidupkan malam tersebut menurut banyak ulama adalah tidak tidur sama sekali dalam rangka beribadah.Salah satunya adalah apa yang diterangkan Syekh Bin Baz rahimahullah ketika ditanyai tentang hukum tidur, khususnya di bulan Ramadan. Beliau menjawab,“Tidak ada salahnya tidur siang dan malam jika tidak menyebabkan kelalaian dalam melaksanakan kewajiban atau melakukan perbuatan terlarang. Dianjurkan bagi seorang Muslim, baik yang berpuasa maupun tidak, untuk tidak begadang, dan segera tidur setelah Allah memberinya kesempatan untuk melaksanakan salat malam, kemudian bangun untuk sahur jika bertepatan dengan bulan Ramadan. Karena makan sahur adalah sunah, berdasarkan sabda Nabi Muhammad ﷺ, “Makanlah sahur, karena sahur itu penuh berkah.” (HR. Muslim) [2]Dari keterangan beliau, dapat kita simpulkan beberapa hal:Boleh tidur, baik di siang maupun malam hari Ramadan.Utamanya waktu tidur adalah di malam hari setelah melakukan salat malam; dan di bulan Ramadan, hal ini sudah terpenuhi dengan jemaah tarawih.Utamanya waktu bangun adalah di waktu sahur atau sedikit sebelumnya agar bisa menjalankan syariat makan sahur serta memperbanyak istigfar, zikir, dan doa di dalamnya.Kemudian Syekh melanjutkan fatwanya,“Orang yang berpuasa dan orang lain harus melaksanakan kelima salat berjemaah dan berhati-hati agar tidak terganggu oleh tidur atau hal lain. Orang yang berpuasa dan orang lain juga harus melaksanakan semua pekerjaan yang harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan untuk pemerintah atau pihak lain dan tidak terganggu oleh tidur atau hal lain. Demikian pula, ia harus berusaha mencari rezeki yang halal yang dibutuhkan oleh dirinya dan orang-orang yang ditanggungnya, dan tidak terganggu oleh tidur atau hal lain.” (Fatwa Syaikh Bin Baz, 4: 156) [3]Keterangan beliau itu dapat kita jadikan pegangan:Boleh tidur di waktu kapan saja asal tetap bisa menjaga salat lima waktu berjemaah dan berhati-hati dari terlewat waktunya. Artinya, wajib bangun sebelum prosesi salat berjemaah di setiap lima waktu tersebut.Tidak boleh seseorang tidur hingga melalaikan pekerjaannya dengan alasan ia bergadang untuk beramal. Karena bekerja dan mencari nafkah adalah hal yang wajib bagi dirinya.Singkatnya, tidur yang paling seimbang dan bermanfaat adalah tidur di paruh pertama malam dan seperenam malam terakhir, total delapan jam. Ini dianggap sebagai tidur yang paling seimbang oleh para dokter. Apapun yang melebihi atau kurang dari ini, maka akan mempengaruhi keadaan tubuh. Tidur yang tidak disukai adalah tidur di waktu magrib ke isya. Nabi Muhammad ﷺ tidak menyukai ini, dan hal ini tidak disukai baik secara agama maupun secara alami.Sebagaimana tidur berlebihan menyebabkan penyakit-penyakit ini, demikian pula penekanan dan pengabaian tidur menyebabkan penyakit-penyakit serius lainnya: temperamen yang buruk, kekeringan jiwa, penurunan kemampuan yang membantu pemahaman dan tindakan, dan penyakit-penyakit yang melemahkan yang tidak memberikan manfaat apa pun bagi seseorang, baik bagi hati maupun tubuh. Kehidupan hanya ada melalui keseimbangan, jadi siapa pun yang berpegang teguh padanya telah memperoleh bagiannya dari semua kebaikan. [4]Satu celah waktu yang banyak keterangannya adalah tidur siang, dan kemungkinan besar inilah yang digunakan Nabi Muhammad ﷺ untuk tidur selama sepuluh malam terakhir. Inilah yang diterangkan dalam pembahasan, “Kuncinya adalah tidur siang.”Satu waktu lainnya adalah waktu duha. Dinukil dari fatwa Syekh Bin Baz rahimahullah, beliau menukilkan bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha biasa tidur setelah matahari terbit,ويروى عن عائشة -رضي الله عنها- أنها كانت تنام بعد طلوع الشمس، تقرأ بعد الفجر فإذا طلعت الشمس استراحتDiriwayatkan bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha biasa tidur setelah matahari terbit, membaca (Al-Quran) setelah fajar, dan kemudian beristirahat ketika matahari terbit. [5]Dinukil pula oleh Syekh Masyhur Hasan Alu Salman, pakar hadis abad ini,وثبت عند ابن أبي شيبة في المصنف أن عائشة رضي عنها كانت تنام بعد طلوع الشمس، تبقى مستيقظة بعد الفجر إلى طلوع الشمسIbnu Abi Syaibah meriwayatkan dalam kitab Al-Musannaf bahwa Aisyah, semoga Allah meridainya, biasa tidur setelah matahari terbit, dan tetap terjaga setelah fajar hingga matahari terbit. [6]Baca juga: Sunah-Sunah Tidur yang Sering Dilalaikan Sebagian Kaum MusliminBolehkah tidur di pagi hari Ramadan?Pada asalnya, tidur di waktu pagi adalah sesuatu yang tercela. Para salaf sangat membeci perbuatan tersebut. Urwah mengatakan,إني لأسمع أن الرجل يتصبح فأزهد فيه“Sungguh jika aku mendengar bahwa seseorang itu tidur di waktu pagi, maka aku pun merasa tidak suka dengan dirinya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah 5: 222 no. 25442 dengan sanad yang sahih)Namun, hukumnya berubah ketika memang ada kebutuhan. Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwanya berkata, “Namun jika ada seorang yang memilih untuk tidur setelah salat subuh agar bisa bekerja dengan penuh vitalitas, maka hukumnya adalah tidak mengapa, terutama jika tidak memungkinkan bagi orang tersebut untuk tidur siang dan hanya mungkin tidur di waktu pagi.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 2063)Kesimpulan hukum tidur pagiKesimpulannya, masalah ini luas, alhamdulillah, tetapi ini lebih baik: tidur jika perlu setelah matahari terbit, dan menghabiskan bagian awal hari untuk berzikir kepada Allah, membaca ilmu, atau kegiatan bermanfaat lainnya. Pernyataan ini juga dikeluarkan oleh Syekh Al-Khudhair yang menunjukkan tidak ada pengharaman tegas atas tidur setelah subuh, kecuali hanya kehilangan utama saja. [7] Dan diperbolehkan bahkan dianjurkan seorang itu tidur di waktu tersebut dalam rangka menguatkan diri untuk beramal di waktu yang lebih strategis.Kesimpulannya, lebih baik bagi seseorang untuk menggunakan waktu ini untuk hal-hal yang bermanfaat baginya di dunia dan akhirat. Jika ia tidur selama waktu tersebut untuk mendapatkan kekuatan dalam pekerjaannya, tidak ada salahnya, terutama jika ia tidak memungkinkan untuk tidur di waktu lain dalam sehari.Bahkan Umar radhiyallahu ‘anhu menaruh perhatian besar dan tidak mau mengganggu orang yang membutuhkan tidur pagi.من حديث أبي يزيد المديني قال : غدا عمر على صهيب فوجده متصبّحاً ، فقعد حتى استيقظ ، فقال صهيب : أمير المؤمنين قاعد على مقعدته ، وصهيب نائم متصبّح !! فقال له عمر : ما كنت أحب أن تدع نومة ترفق بكDari Abu Yazid al Madini, “Pada suatu pagi, Umar pergi ke rumah Shuhaib, namun Shuhaib sedang tidur pagi. Umar pun duduk menunggu sehingga Shuhaib bangun.” Ketika bangun, Shuhaib berkomentar, “Amir mukminin duduk menunggu, sedangkan Shuhaib tidur pagi.” Umar mengatakan, “Aku tidak suka jika kau tinggalkan tidur yang bermanfaat bagimu.” (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 25454) [8]Riwayat ini bercocokan dengan keterangan Syekh Muhammad bin Muhammad Mukhtar Asy-Syinqithi rahimahullah, إذا كان قواماً لليل، ويريد أن ينام بعد صلاة الفجر حتى يكسب أعماله في النهار فلا حرج والأمر واسع“Jika dia adalah seseorang yang beribadah di malam hari dan ingin tidur setelah salat subuh agar dapat mencari nafkah di siang hari, maka tidak ada salahnya, dan masalah ini luas cakupannya.” (Syarah Zadul Mustaqni’, 1: 16) [9]Realita yang dipotret oleh Syekh ini sangat bercocokan dengan keadan pekerja di bulan Ramadan.Perlu diketahui bahwasanya beda level pembahasan antara tidur setelah subuh sebelum syuruq, dan tidur setelah syuruq. Adapun tidur setelah subuh, inilah waktu yang banyak riwayat mencelanya. Adapun tidur di waktu duha, maka sebagian lebih ringan; meskipun di waktu normal, hal ini juga tidak tepat karena dikaitkan dengan waktu umumnya orang-orang bekerja.PenutupKeadaan di bulan Ramadan yang penuh kesibukan kebaikan adalah hal yang patut disyukuri dengan berupaya memaksimalkannya. Namun, jangan sampai kita mengorbankan diri sendiri hingga sakit dan mengakibatkan Ramadan kita pun tidak maksimal. Tidur adalah perkara yang sangat penting bagi seorang manusia. Juga pekerjaan untuk mencari nafkah adalah hal yang penting untuk kita kerjakan. Maka, jagalah keseimbangan ini dengan meniti sunah Nabi ﷺ dalam perkara tersebut. [10]Baca juga: Bagaimanakah Tidurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] islamweb.net[2] Keterangan fatwa اللجنة الدائمة للبحوث العلمية (10:212)ا[3] islamqa.info[4] majles.alukah.net[5] binbaz.org.sa[6] meshhoor.com[7] shkhudheir.com[8] islamqa.info[9] shamela.ws[10] Sebagian pembahasan ini termuat dalam buku Productive Ramadan: The Ultimate Guide, yang ditulis dan dibahas oleh guru kami Ustaz Muhammad Rezki Hr, Ph.D. hafizhahullah.

Fenomena “Balas Dendam Makan” Ketika Berbuka, Apakah Termasuk Isrāf?

Daftar Isi ToggleDefinisi isrāfHadis tentang larangan berlebihanPandangan ulama tentang isrāf dalam makanDampak isrāf dan hikmah laranganKesimpulan“Balas dendam makan” adalah istilah populer yang menggambarkan perilaku makan berlebihan saat berbuka puasa, seolah-olah ingin membalas penderitaan menahan lapar dan dahaga sepanjang hari. Fenomena ini ditandai dengan menyantap berbagai jenis makanan dan minuman dalam jumlah banyak, tanpa mempertimbangkan kebutuhan tubuh atau dampak kesehatannya. Di balik niat memuaskan nafsu, muncul pertanyaan: bagaimana Islam memandang perilaku ini? Apakah termasuk pemborosan yang dilarang?Definisi isrāfIsrāf secara bahasa berarti melampaui batas atau berlebih-lebihan. Dalam terminologi syariat, isrāf adalah membelanjakan atau menggunakan sesuatu pada perkara yang semestinya (boleh), namun melebihi batas yang sepatutnya. Berbeda dengan tabdzīr, yaitu membelanjakan atau menggunakan sesuatu pada perkara yang tidak semestinya (haram) (At Ta’rīfāt, hal. 24). Seseorang bisa saja membelanjakan hartanya untuk makanan halal, namun jika berlebihan hingga melampaui batas kewajaran, ia telah jatuh dalam perangkap isrāf.Allah Ta’āla dengan tegas melarang perilaku isrāf dalam firman-Nya,يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ“Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)Ayat ini menjadi landasan utama larangan isrāf dalam makan dan minum. Para ulama salaf memberikan perhatian khusus pada ayat ini. Ibnu Abbas radhiyallāhu ‘anhu menafsirkan, “Makanlah apa yang engkau kehendaki, dan pakailah apa yang engkau kehendaki, selama dua hal tidak mengenaimu: berlebih-lebihan (isrāf) atau kesombongan (makhilah).” (Tafsīr Ibnu Kaṡīr, 4: 560)Az-Zuhaili rahimahullāh memaknai isrāf sebagai tindakan melampaui batas alami manusia, seperti kenyang berlebihan sebab memenuhi kebutuhan lapar dan haus di luar batas cukup. (Tafsīr al-Munīr, 8: 184)Hadis tentang larangan berlebihanRasulullah ﷺ mengajarkan keseimbangan dalam makan melalui sabdanya yang sangat terkenal,مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ“Tidak ada wadah yang dipenuhi anak Adam yang lebih buruk dari perutnya. Cukuplah anak Adam mengkonsumsi beberapa suap makanan untuk menguatkan tulang rusuknya. Kalau memang tidak ada jalan lain (memakan lebih banyak), maka berikan sepertiga untuk (tempat) makanan, sepertiga untuk (tempat) minuman, dan sepertiga untuk (tempat) nafasnya.” (HR. Tirmidzi no. 2380, Ibnu Majah no. 3349)Hadis ini memberikan panduan proporsional yang sangat jelas: sepertiga perut untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk udara. Balas dendam makan jelas bertentangan dengan petunjuk mulia ini.Pandangan ulama tentang isrāf dalam makanPara ulama salaf sangat memahami bahaya isrāf. Sufyan Ats-Tsauri rahimahullāh berkata, “Kalau anda ingin badan sehat dan tidur sedikit, maka sedikitkan makanan anda.” (Al-Ju’ li Ibni Abi Dunya, no.97)Perkataan ini menunjukkan bahwa ulama salaf telah memahami korelasi antara pola makan dan kualitas ibadah.Ahmad bin Hanbal rahimahullah ketika ditanya, “Apakah seseorang akan memiliki hati yang lembut (mudah tersentuh) sementara dia dalam kondisi kenyang?” Beliau menjawab, “Saya tidak melihat itu.” (Manaqib Al-Imam Ahmad, hal. 412)Artinya, kekenyangan justru dapat mengeraskan hati dan melalaikan seseorang dari mengingat Allah.Syekh Abdullah Sirajuddin Al-Husaini dalam kitab Al-Shiyam mengingatkan, “Selayaknya bagi orang yang berpuasa untuk tidak makan berlebihan dan mencampur (mengonsumsi) berbagai makanan ketika berbuka dan ketika makan sahur. Sebaliknya, dia selayaknya sedang-sedang saja dalam segala urusannya.” (Al-Shiyam, hal. 25-26)Dampak isrāf dan hikmah laranganBalas dendam makan saat berbuka membawa dampak buruk, baik secara medis maupun spiritual:Pertama, mengganggu kesehatan. Makan berlebihan dapat menyebabkan mual, muntah, gangguan pencernaan, kembung, begah, hingga nyeri perut. Tubuh yang seharusnya beristirahat setelah seharian berpuasa, justru dipaksa bekerja ekstra.Kedua, melemahkan semangat ibadah. Kekenyangan menyebabkan rasa kantuk dan malas, sehingga salat tarawih dan ibadah malam menjadi terbengkalai. Padahal, Ramadan adalah bulan memperbanyak amal.Ketiga, mengurangi esensi puasa. Hakikat puasa adalah menahan hawa nafsu, bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Balas dendam makan justru menunjukkan bahwa kita tidak bisa mengendalikan nafsu.KesimpulanFenomena balas dendam makan saat berbuka adalah bentuk isrāf yang makruh dalam Islam, bahkan bisa berubah menjadi haram. Al-Qur’an dan hadis dengan tegas melarang berlebih-lebihan dalam makan dan minum. Para ulama salaf dan kontemporer sepakat bahwa isrāf membawa dampak buruk bagi kesehatan, ibadah, dan pengelolaan harta.Puasa mengajarkan kita hidup sederhana dan mengendalikan hawa nafsu. Maka, mari jadikan momen berbuka sebagai waktu untuk bersyukur dengan makan secukupnya, bukan ajang balas dendam. Rasulullah ﷺ telah memberikan panduan sempurna: cukup beberapa suap saja untuk menegakkan tulang, atau jika harus lebih, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk udara.Semoga Allah menjauhkan kita dari perilaku isrāf dan menjadikan puasa kita sebagai sarana meraih ketakwaan. Wallahu Ta’ala a’lam.Semoga bermanfaat.Baca juga:Bagaimana Nabi Mengatur Makan di Bulan Ramadan?Sunnah-Sunnah Ketika Berbuka Puasa***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id

Fenomena “Balas Dendam Makan” Ketika Berbuka, Apakah Termasuk Isrāf?

Daftar Isi ToggleDefinisi isrāfHadis tentang larangan berlebihanPandangan ulama tentang isrāf dalam makanDampak isrāf dan hikmah laranganKesimpulan“Balas dendam makan” adalah istilah populer yang menggambarkan perilaku makan berlebihan saat berbuka puasa, seolah-olah ingin membalas penderitaan menahan lapar dan dahaga sepanjang hari. Fenomena ini ditandai dengan menyantap berbagai jenis makanan dan minuman dalam jumlah banyak, tanpa mempertimbangkan kebutuhan tubuh atau dampak kesehatannya. Di balik niat memuaskan nafsu, muncul pertanyaan: bagaimana Islam memandang perilaku ini? Apakah termasuk pemborosan yang dilarang?Definisi isrāfIsrāf secara bahasa berarti melampaui batas atau berlebih-lebihan. Dalam terminologi syariat, isrāf adalah membelanjakan atau menggunakan sesuatu pada perkara yang semestinya (boleh), namun melebihi batas yang sepatutnya. Berbeda dengan tabdzīr, yaitu membelanjakan atau menggunakan sesuatu pada perkara yang tidak semestinya (haram) (At Ta’rīfāt, hal. 24). Seseorang bisa saja membelanjakan hartanya untuk makanan halal, namun jika berlebihan hingga melampaui batas kewajaran, ia telah jatuh dalam perangkap isrāf.Allah Ta’āla dengan tegas melarang perilaku isrāf dalam firman-Nya,يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ“Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)Ayat ini menjadi landasan utama larangan isrāf dalam makan dan minum. Para ulama salaf memberikan perhatian khusus pada ayat ini. Ibnu Abbas radhiyallāhu ‘anhu menafsirkan, “Makanlah apa yang engkau kehendaki, dan pakailah apa yang engkau kehendaki, selama dua hal tidak mengenaimu: berlebih-lebihan (isrāf) atau kesombongan (makhilah).” (Tafsīr Ibnu Kaṡīr, 4: 560)Az-Zuhaili rahimahullāh memaknai isrāf sebagai tindakan melampaui batas alami manusia, seperti kenyang berlebihan sebab memenuhi kebutuhan lapar dan haus di luar batas cukup. (Tafsīr al-Munīr, 8: 184)Hadis tentang larangan berlebihanRasulullah ﷺ mengajarkan keseimbangan dalam makan melalui sabdanya yang sangat terkenal,مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ“Tidak ada wadah yang dipenuhi anak Adam yang lebih buruk dari perutnya. Cukuplah anak Adam mengkonsumsi beberapa suap makanan untuk menguatkan tulang rusuknya. Kalau memang tidak ada jalan lain (memakan lebih banyak), maka berikan sepertiga untuk (tempat) makanan, sepertiga untuk (tempat) minuman, dan sepertiga untuk (tempat) nafasnya.” (HR. Tirmidzi no. 2380, Ibnu Majah no. 3349)Hadis ini memberikan panduan proporsional yang sangat jelas: sepertiga perut untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk udara. Balas dendam makan jelas bertentangan dengan petunjuk mulia ini.Pandangan ulama tentang isrāf dalam makanPara ulama salaf sangat memahami bahaya isrāf. Sufyan Ats-Tsauri rahimahullāh berkata, “Kalau anda ingin badan sehat dan tidur sedikit, maka sedikitkan makanan anda.” (Al-Ju’ li Ibni Abi Dunya, no.97)Perkataan ini menunjukkan bahwa ulama salaf telah memahami korelasi antara pola makan dan kualitas ibadah.Ahmad bin Hanbal rahimahullah ketika ditanya, “Apakah seseorang akan memiliki hati yang lembut (mudah tersentuh) sementara dia dalam kondisi kenyang?” Beliau menjawab, “Saya tidak melihat itu.” (Manaqib Al-Imam Ahmad, hal. 412)Artinya, kekenyangan justru dapat mengeraskan hati dan melalaikan seseorang dari mengingat Allah.Syekh Abdullah Sirajuddin Al-Husaini dalam kitab Al-Shiyam mengingatkan, “Selayaknya bagi orang yang berpuasa untuk tidak makan berlebihan dan mencampur (mengonsumsi) berbagai makanan ketika berbuka dan ketika makan sahur. Sebaliknya, dia selayaknya sedang-sedang saja dalam segala urusannya.” (Al-Shiyam, hal. 25-26)Dampak isrāf dan hikmah laranganBalas dendam makan saat berbuka membawa dampak buruk, baik secara medis maupun spiritual:Pertama, mengganggu kesehatan. Makan berlebihan dapat menyebabkan mual, muntah, gangguan pencernaan, kembung, begah, hingga nyeri perut. Tubuh yang seharusnya beristirahat setelah seharian berpuasa, justru dipaksa bekerja ekstra.Kedua, melemahkan semangat ibadah. Kekenyangan menyebabkan rasa kantuk dan malas, sehingga salat tarawih dan ibadah malam menjadi terbengkalai. Padahal, Ramadan adalah bulan memperbanyak amal.Ketiga, mengurangi esensi puasa. Hakikat puasa adalah menahan hawa nafsu, bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Balas dendam makan justru menunjukkan bahwa kita tidak bisa mengendalikan nafsu.KesimpulanFenomena balas dendam makan saat berbuka adalah bentuk isrāf yang makruh dalam Islam, bahkan bisa berubah menjadi haram. Al-Qur’an dan hadis dengan tegas melarang berlebih-lebihan dalam makan dan minum. Para ulama salaf dan kontemporer sepakat bahwa isrāf membawa dampak buruk bagi kesehatan, ibadah, dan pengelolaan harta.Puasa mengajarkan kita hidup sederhana dan mengendalikan hawa nafsu. Maka, mari jadikan momen berbuka sebagai waktu untuk bersyukur dengan makan secukupnya, bukan ajang balas dendam. Rasulullah ﷺ telah memberikan panduan sempurna: cukup beberapa suap saja untuk menegakkan tulang, atau jika harus lebih, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk udara.Semoga Allah menjauhkan kita dari perilaku isrāf dan menjadikan puasa kita sebagai sarana meraih ketakwaan. Wallahu Ta’ala a’lam.Semoga bermanfaat.Baca juga:Bagaimana Nabi Mengatur Makan di Bulan Ramadan?Sunnah-Sunnah Ketika Berbuka Puasa***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleDefinisi isrāfHadis tentang larangan berlebihanPandangan ulama tentang isrāf dalam makanDampak isrāf dan hikmah laranganKesimpulan“Balas dendam makan” adalah istilah populer yang menggambarkan perilaku makan berlebihan saat berbuka puasa, seolah-olah ingin membalas penderitaan menahan lapar dan dahaga sepanjang hari. Fenomena ini ditandai dengan menyantap berbagai jenis makanan dan minuman dalam jumlah banyak, tanpa mempertimbangkan kebutuhan tubuh atau dampak kesehatannya. Di balik niat memuaskan nafsu, muncul pertanyaan: bagaimana Islam memandang perilaku ini? Apakah termasuk pemborosan yang dilarang?Definisi isrāfIsrāf secara bahasa berarti melampaui batas atau berlebih-lebihan. Dalam terminologi syariat, isrāf adalah membelanjakan atau menggunakan sesuatu pada perkara yang semestinya (boleh), namun melebihi batas yang sepatutnya. Berbeda dengan tabdzīr, yaitu membelanjakan atau menggunakan sesuatu pada perkara yang tidak semestinya (haram) (At Ta’rīfāt, hal. 24). Seseorang bisa saja membelanjakan hartanya untuk makanan halal, namun jika berlebihan hingga melampaui batas kewajaran, ia telah jatuh dalam perangkap isrāf.Allah Ta’āla dengan tegas melarang perilaku isrāf dalam firman-Nya,يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ“Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)Ayat ini menjadi landasan utama larangan isrāf dalam makan dan minum. Para ulama salaf memberikan perhatian khusus pada ayat ini. Ibnu Abbas radhiyallāhu ‘anhu menafsirkan, “Makanlah apa yang engkau kehendaki, dan pakailah apa yang engkau kehendaki, selama dua hal tidak mengenaimu: berlebih-lebihan (isrāf) atau kesombongan (makhilah).” (Tafsīr Ibnu Kaṡīr, 4: 560)Az-Zuhaili rahimahullāh memaknai isrāf sebagai tindakan melampaui batas alami manusia, seperti kenyang berlebihan sebab memenuhi kebutuhan lapar dan haus di luar batas cukup. (Tafsīr al-Munīr, 8: 184)Hadis tentang larangan berlebihanRasulullah ﷺ mengajarkan keseimbangan dalam makan melalui sabdanya yang sangat terkenal,مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ“Tidak ada wadah yang dipenuhi anak Adam yang lebih buruk dari perutnya. Cukuplah anak Adam mengkonsumsi beberapa suap makanan untuk menguatkan tulang rusuknya. Kalau memang tidak ada jalan lain (memakan lebih banyak), maka berikan sepertiga untuk (tempat) makanan, sepertiga untuk (tempat) minuman, dan sepertiga untuk (tempat) nafasnya.” (HR. Tirmidzi no. 2380, Ibnu Majah no. 3349)Hadis ini memberikan panduan proporsional yang sangat jelas: sepertiga perut untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk udara. Balas dendam makan jelas bertentangan dengan petunjuk mulia ini.Pandangan ulama tentang isrāf dalam makanPara ulama salaf sangat memahami bahaya isrāf. Sufyan Ats-Tsauri rahimahullāh berkata, “Kalau anda ingin badan sehat dan tidur sedikit, maka sedikitkan makanan anda.” (Al-Ju’ li Ibni Abi Dunya, no.97)Perkataan ini menunjukkan bahwa ulama salaf telah memahami korelasi antara pola makan dan kualitas ibadah.Ahmad bin Hanbal rahimahullah ketika ditanya, “Apakah seseorang akan memiliki hati yang lembut (mudah tersentuh) sementara dia dalam kondisi kenyang?” Beliau menjawab, “Saya tidak melihat itu.” (Manaqib Al-Imam Ahmad, hal. 412)Artinya, kekenyangan justru dapat mengeraskan hati dan melalaikan seseorang dari mengingat Allah.Syekh Abdullah Sirajuddin Al-Husaini dalam kitab Al-Shiyam mengingatkan, “Selayaknya bagi orang yang berpuasa untuk tidak makan berlebihan dan mencampur (mengonsumsi) berbagai makanan ketika berbuka dan ketika makan sahur. Sebaliknya, dia selayaknya sedang-sedang saja dalam segala urusannya.” (Al-Shiyam, hal. 25-26)Dampak isrāf dan hikmah laranganBalas dendam makan saat berbuka membawa dampak buruk, baik secara medis maupun spiritual:Pertama, mengganggu kesehatan. Makan berlebihan dapat menyebabkan mual, muntah, gangguan pencernaan, kembung, begah, hingga nyeri perut. Tubuh yang seharusnya beristirahat setelah seharian berpuasa, justru dipaksa bekerja ekstra.Kedua, melemahkan semangat ibadah. Kekenyangan menyebabkan rasa kantuk dan malas, sehingga salat tarawih dan ibadah malam menjadi terbengkalai. Padahal, Ramadan adalah bulan memperbanyak amal.Ketiga, mengurangi esensi puasa. Hakikat puasa adalah menahan hawa nafsu, bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Balas dendam makan justru menunjukkan bahwa kita tidak bisa mengendalikan nafsu.KesimpulanFenomena balas dendam makan saat berbuka adalah bentuk isrāf yang makruh dalam Islam, bahkan bisa berubah menjadi haram. Al-Qur’an dan hadis dengan tegas melarang berlebih-lebihan dalam makan dan minum. Para ulama salaf dan kontemporer sepakat bahwa isrāf membawa dampak buruk bagi kesehatan, ibadah, dan pengelolaan harta.Puasa mengajarkan kita hidup sederhana dan mengendalikan hawa nafsu. Maka, mari jadikan momen berbuka sebagai waktu untuk bersyukur dengan makan secukupnya, bukan ajang balas dendam. Rasulullah ﷺ telah memberikan panduan sempurna: cukup beberapa suap saja untuk menegakkan tulang, atau jika harus lebih, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk udara.Semoga Allah menjauhkan kita dari perilaku isrāf dan menjadikan puasa kita sebagai sarana meraih ketakwaan. Wallahu Ta’ala a’lam.Semoga bermanfaat.Baca juga:Bagaimana Nabi Mengatur Makan di Bulan Ramadan?Sunnah-Sunnah Ketika Berbuka Puasa***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleDefinisi isrāfHadis tentang larangan berlebihanPandangan ulama tentang isrāf dalam makanDampak isrāf dan hikmah laranganKesimpulan“Balas dendam makan” adalah istilah populer yang menggambarkan perilaku makan berlebihan saat berbuka puasa, seolah-olah ingin membalas penderitaan menahan lapar dan dahaga sepanjang hari. Fenomena ini ditandai dengan menyantap berbagai jenis makanan dan minuman dalam jumlah banyak, tanpa mempertimbangkan kebutuhan tubuh atau dampak kesehatannya. Di balik niat memuaskan nafsu, muncul pertanyaan: bagaimana Islam memandang perilaku ini? Apakah termasuk pemborosan yang dilarang?Definisi isrāfIsrāf secara bahasa berarti melampaui batas atau berlebih-lebihan. Dalam terminologi syariat, isrāf adalah membelanjakan atau menggunakan sesuatu pada perkara yang semestinya (boleh), namun melebihi batas yang sepatutnya. Berbeda dengan tabdzīr, yaitu membelanjakan atau menggunakan sesuatu pada perkara yang tidak semestinya (haram) (At Ta’rīfāt, hal. 24). Seseorang bisa saja membelanjakan hartanya untuk makanan halal, namun jika berlebihan hingga melampaui batas kewajaran, ia telah jatuh dalam perangkap isrāf.Allah Ta’āla dengan tegas melarang perilaku isrāf dalam firman-Nya,يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ“Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)Ayat ini menjadi landasan utama larangan isrāf dalam makan dan minum. Para ulama salaf memberikan perhatian khusus pada ayat ini. Ibnu Abbas radhiyallāhu ‘anhu menafsirkan, “Makanlah apa yang engkau kehendaki, dan pakailah apa yang engkau kehendaki, selama dua hal tidak mengenaimu: berlebih-lebihan (isrāf) atau kesombongan (makhilah).” (Tafsīr Ibnu Kaṡīr, 4: 560)Az-Zuhaili rahimahullāh memaknai isrāf sebagai tindakan melampaui batas alami manusia, seperti kenyang berlebihan sebab memenuhi kebutuhan lapar dan haus di luar batas cukup. (Tafsīr al-Munīr, 8: 184)Hadis tentang larangan berlebihanRasulullah ﷺ mengajarkan keseimbangan dalam makan melalui sabdanya yang sangat terkenal,مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ“Tidak ada wadah yang dipenuhi anak Adam yang lebih buruk dari perutnya. Cukuplah anak Adam mengkonsumsi beberapa suap makanan untuk menguatkan tulang rusuknya. Kalau memang tidak ada jalan lain (memakan lebih banyak), maka berikan sepertiga untuk (tempat) makanan, sepertiga untuk (tempat) minuman, dan sepertiga untuk (tempat) nafasnya.” (HR. Tirmidzi no. 2380, Ibnu Majah no. 3349)Hadis ini memberikan panduan proporsional yang sangat jelas: sepertiga perut untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk udara. Balas dendam makan jelas bertentangan dengan petunjuk mulia ini.Pandangan ulama tentang isrāf dalam makanPara ulama salaf sangat memahami bahaya isrāf. Sufyan Ats-Tsauri rahimahullāh berkata, “Kalau anda ingin badan sehat dan tidur sedikit, maka sedikitkan makanan anda.” (Al-Ju’ li Ibni Abi Dunya, no.97)Perkataan ini menunjukkan bahwa ulama salaf telah memahami korelasi antara pola makan dan kualitas ibadah.Ahmad bin Hanbal rahimahullah ketika ditanya, “Apakah seseorang akan memiliki hati yang lembut (mudah tersentuh) sementara dia dalam kondisi kenyang?” Beliau menjawab, “Saya tidak melihat itu.” (Manaqib Al-Imam Ahmad, hal. 412)Artinya, kekenyangan justru dapat mengeraskan hati dan melalaikan seseorang dari mengingat Allah.Syekh Abdullah Sirajuddin Al-Husaini dalam kitab Al-Shiyam mengingatkan, “Selayaknya bagi orang yang berpuasa untuk tidak makan berlebihan dan mencampur (mengonsumsi) berbagai makanan ketika berbuka dan ketika makan sahur. Sebaliknya, dia selayaknya sedang-sedang saja dalam segala urusannya.” (Al-Shiyam, hal. 25-26)Dampak isrāf dan hikmah laranganBalas dendam makan saat berbuka membawa dampak buruk, baik secara medis maupun spiritual:Pertama, mengganggu kesehatan. Makan berlebihan dapat menyebabkan mual, muntah, gangguan pencernaan, kembung, begah, hingga nyeri perut. Tubuh yang seharusnya beristirahat setelah seharian berpuasa, justru dipaksa bekerja ekstra.Kedua, melemahkan semangat ibadah. Kekenyangan menyebabkan rasa kantuk dan malas, sehingga salat tarawih dan ibadah malam menjadi terbengkalai. Padahal, Ramadan adalah bulan memperbanyak amal.Ketiga, mengurangi esensi puasa. Hakikat puasa adalah menahan hawa nafsu, bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Balas dendam makan justru menunjukkan bahwa kita tidak bisa mengendalikan nafsu.KesimpulanFenomena balas dendam makan saat berbuka adalah bentuk isrāf yang makruh dalam Islam, bahkan bisa berubah menjadi haram. Al-Qur’an dan hadis dengan tegas melarang berlebih-lebihan dalam makan dan minum. Para ulama salaf dan kontemporer sepakat bahwa isrāf membawa dampak buruk bagi kesehatan, ibadah, dan pengelolaan harta.Puasa mengajarkan kita hidup sederhana dan mengendalikan hawa nafsu. Maka, mari jadikan momen berbuka sebagai waktu untuk bersyukur dengan makan secukupnya, bukan ajang balas dendam. Rasulullah ﷺ telah memberikan panduan sempurna: cukup beberapa suap saja untuk menegakkan tulang, atau jika harus lebih, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk udara.Semoga Allah menjauhkan kita dari perilaku isrāf dan menjadikan puasa kita sebagai sarana meraih ketakwaan. Wallahu Ta’ala a’lam.Semoga bermanfaat.Baca juga:Bagaimana Nabi Mengatur Makan di Bulan Ramadan?Sunnah-Sunnah Ketika Berbuka Puasa***Penulis: Junaidi Abu IsaArtikel Muslim.or.id

Ramadan dan Kesempatan Emas yang Sering Disia-Siakan

Daftar Isi ToggleKeutamaan amal di bulan RamadanKeutamaan Lailatul QadarKedermawanan Rasulullah di bulan RamadanMenghargai waktu di bulan RamadanBulan Ramadan adalah musim kebaikan yang paling agung dalam kehidupan seorang muslim. Sebuah momentum besar untuk memperbaiki hubungan dengan Allah Ta’ala dan meningkatkan kualitas ibadah.Kesempatan berupa nyawa yang masih diberikan, kesehatan, ilmu, ekonomi, dan kemampuan yang dianugerahkan kepada Allah kepada kita sehingga kita mampu menjalani ibadah yang agung ini adalah nikmat yang sangat besar. Nikmat yang sungguh sangat dirindukan oleh orang-orang yang telah mendahului kita, yang mungkin mereka menginginkan kembali ke dunia untuk beramal sesaat saja. Inilah gambaran betapa bulan mulia ini amalan seorang hamba dilipatgandakan.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّا“Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang dari mereka, ia berkata, ‘Ya Rabbku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku dapat berbuat amal saleh terhadap apa yang telah aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak…” (QS. Al-Mu’minun: 99–100)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kabar gembira kepada para sahabatnya ketika Ramadan datang, karena bulan ini adalah bulan keberkahan, ampunan, dan rahmat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ“Apabila Ramadan datang, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.” (HR. Bukhari no. 1899 dan Muslim no. 1079)Ramadan adalah kesempatan emas untuk memperbanyak amal saleh. Jalan menuju kebaikan dibuka lebar, sementara penghalang-penghalang ketaatan dipersempit. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menyambut Ramadan dengan persiapan iman, ilmu, dan amal, sebagaimana seorang pedagang bersiap menghadapi musim keuntungan besar.Bahkan, kita bisa membayangkan bahwa bisa jadi ini merupakan kesempatan terakhir kita untuk beramal di bulan Ramadan. Tidak ada yang tahu, bisa jadi Ramadan tahun depan kita telah kembali ke asal (kubur) karena jatah hidup kita sampai disini.Maka, sangat layak bagi kita untuk benar-benar menjadikan momentum ‘akhir’ ini sebagai persembahan terbaik kita kepada Allah Ta’ala dengan segala amal saleh yang bisa kita kerjakan semaksimal yang kita mampu sesuai petunjuk sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Keutamaan amal di bulan RamadanSalah satu keistimewaan Ramadan adalah dilipatgandakannya pahala amal saleh. Bacalah sejarah umat-umat Nabi terdahulu, Allah Ta’ala memberikan mereka umur yang panjang hingga ratusan tahun. Sementara kita, umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah batasi dalam rentang 60 – 70 tahun. Namun, Allah memberikan keistimewaan kepada kita berupa keberkahan dan pahala yang berlipat ganda atas amal saleh yang kita kerjakan pada bulan yang mulia ini dengan syarat adanya keikhlasan dan mengikuti petunjuk nabawi.Dalam hadits qudsi disebutkan bahwa puasa memiliki kedudukan istimewa di sisi Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللَّهُ تَعَالَى كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Allah Ta’ala berfirman: Semua amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)Berbicara tentang keikhlasan, maka dalam amalan puasa ini, tuntutan terhadap keikhlasan seorang hamba untuk mempersembahkan ibadahnya hanya kepada Allah; sangat dituntut. Demikianlah jika kita coba merenungi makna hadis di atas. Betapa amalan puasa menjadi spesial di hadapan Allah Ta’ala. Oleh karenanya, inilah waktu terbaik untuk memperbanyak ibadah.Banyak amal ibadah yang dapat kita lakukan di bulan mulia ini, yang kadang terlihat ringan dikerjakan, tapi jika tidak didorong oleh keinginan yang kuat untuk memperoleh ganjaran pahala dari Allah, maka akan terasa berat. Jika kita tidak membekali ilmu tentang kemuliaan amalan-amalan saleh ini, khususnya di bulan Ramadan, maka semua terasa biasa saja. Oleh sebab itu, mari bekali diri dengan ilmu, dan maksimalkan ibadah-ibadah mulia seperti: salat malam (tarawih), tilawah Al-Qur’an, sedekah, zikir, doa, i’tikaf, dan berbagai amalan ibadah lain sesuai petunjuk Nabi.Keutamaan Lailatul QadarDi antara keutamaan terbesar Ramadan adalah adanya Lailatul Qadar pada sepuluh malam terakhir. Persiapkanlah diri untuk momentum agung yang setara dengan seribu bulan ini. Sungguh, tidak ada orang yang lebih rugi dari mereka yang tidak memaksimalkan dan memanfaatkan kesempatan beribadah pada malam Lailatul Qadar.Allah Ta’ala berfirman,لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ“Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 3)Saudaraku, bayangkan bahwa seribu bulan setara dengan lebih dari 83 tahun. Ini menunjukkan betapa besar rahmat Allah kepada umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah bersabda,مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa menghidupkan Lailatul Qadar dengan iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no. 1901 dan Muslim no. 760)Berdasarkan hadis tersebut, kita memahami bahwa satu malam ibadah dapat mengubah kehidupan seorang hamba selamanya. Di sinilah kesempatan bagi kita untuk ikhtiar mengimbangi amalan umat-umat Nabi terdahulu yang diberkahi dengan umur panjang. Sementara kita, meski tidak memiliki umur sepanjang mereka, tapi kita berkahi dengan keberkahan momentum ibadah seperti Ramadan dan Lailatul Qadar.Baca juga: Carilah Keutamaan Malam Lailatul QadarKedermawanan Rasulullah di bulan RamadanDi bulan ini, iman yang benar tidak berhenti pada salat dan tilawah, namun melahirkan empati, kepedulian, dan kedermawanan. Dan teladan terbesar dalam hal ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bukan hanya manusia paling dermawan, tetapi kedermawanan beliau mencapai puncaknya pada bulan Ramadan.Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ“Rasulullah adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadan ketika Jibril menemuinya. Jibril menemuinya setiap malam di bulan Ramadan, lalu mengajarkan dan mengulang Al-Qur’an bersamanya. Sungguh, Rasulullah lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.” (HR. Bukhari no. 6 dan Muslim no. 2308)Dalam riwayat tersebut dijelaskan bahwa ketika malaikat Jibril ‘alaihissalam datang menemui beliau setiap malam di bulan Ramadan untuk mengajarkan dan mengulang Al-Qur’an, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi lebih dermawan daripada angin yang berhembus. Angin berhembus cepat, menyentuh siapa saja tanpa pilih kasih, dan memberi manfaat luas. Demikian pula sedekah Nabi: cepat, tepat, dan menjangkau banyak orang.Kedermawanan beliau lahir dari hati yang penuh keyakinan bahwa dunia hanyalah titipan, dan bahwa apa yang disedekahkan tidak pernah mengurangi harta, justru menambah keberkahan. Ramadan mempertemukan dua kekuatan besar dalam diri seorang mukmin: tilawah yang menghidupkan hati dan sedekah yang melembutkan jiwa. Maka, siapa yang benar-benar merasakan manisnya Ramadan, ia akan ringan tangan membantu sesama, memberi makan orang yang berbuka, memperhatikan fakir miskin, dan memperluas manfaat untuk orang lain. Inilah bukti bahwa Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar, tetapi tentang melapangkan hati.Menghargai waktu di bulan RamadanRamadan adalah bulan yang singkat, namun nilainya sangat besar. Hari-harinya terbatas, malam-malamnya terhitung, dan setiap detiknya bernilai pahala. Oleh karena itu, seorang muslim harus benar-benar menjaga waktunya dari perkara sia-sia yang tidak mendekatkannya kepada Allah.Allah Ta’ala berfirman,أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ“(Puasa itu) dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al-Baqarah: 184)Ungkapan “ayyāman ma‘dūdāt” menunjukkan betapa cepatnya hari-hari itu berlalu. Ramadan tidak lama. Ia datang sebentar, lalu pergi meninggalkan bekas. Bagi yang memanfaatkannya, ia meninggalkan pahala; bagi yang lalai, ia meninggalkan penyesalan. Betapa banyak orang yang tahun lalu masih bersama kita, namun kini telah berada di alam kubur dan tidak lagi memiliki kesempatan untuk berpuasa satu hari pun.Karena memahami hal ini, para ulama Salaf sangat menjaga waktu mereka di bulan Ramadan. Mereka memperbanyak tilawah Al-Qur’an, bahkan sebagian dari mereka mengkhatamkannya berkali-kali. Mereka mengurangi pembicaraan yang tidak bermanfaat, menjauhi majelis sia-sia, dan memfokuskan diri pada salat, zikir, doa, serta i’tikaf. Imam Malik rahimahullah ketika memasuki Ramadan meninggalkan majelis hadis dan fokus membaca Al-Qur’an. Mereka sadar bahwa Ramadan adalah musim panen, bukan musim santai.Mereka memahami bahwa Ramadan adalah kesempatan yang mungkin tidak akan kembali. Seorang mukmin sejati tidak tertipu oleh panjangnya angan-angan. Ia menyadari bahwa bisa jadi ini adalah Ramadan terakhirnya. Oleh karena itu, ia berusaha agar tidak ada satu malam pun berlalu tanpa qiyamullail, tidak ada satu hari pun berlalu tanpa tilawah, dan tidak ada satu kesempatan pun terlewat tanpa amal.Ramadan adalah karunia besar dari Allah Ta’ala. Tidak semua orang diberi kesempatan untuk bertemu dengannya. Ada yang telah wafat sebelum ia datang, ada yang hidup tetapi tidak diberi kekuatan untuk beribadah secara optimal.Semata-mata bertemu dengan Ramadan adalah nikmat yang sangat agung. Namun, bertemu saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah diberi taufik untuk mengisinya dengan ketaatan. Sebab banyak orang yang hadir secara fisik di bulan Ramadan, tetapi hatinya lalai dan waktunya habis dalam perkara yang tidak bernilai akhirat.Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya senantiasa memohon pertolongan kepada Allah agar dimudahkan dalam beribadah. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ“Dan tidak ada taufik bagiku kecuali dengan pertolongan Allah.” (QS. Hud: 88)Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk orang-orang yang berhasil memanfaatkan Ramadan, mengampuni dosa-dosa kita, menerima amal ibadah kita, dan mempertemukan kita dengan Lailatul Qadar.Aamiin. Wallahu a’lam.Baca juga: Apa Amalan Terbaik di Bulan Ramadan?***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Ramadan dan Kesempatan Emas yang Sering Disia-Siakan

Daftar Isi ToggleKeutamaan amal di bulan RamadanKeutamaan Lailatul QadarKedermawanan Rasulullah di bulan RamadanMenghargai waktu di bulan RamadanBulan Ramadan adalah musim kebaikan yang paling agung dalam kehidupan seorang muslim. Sebuah momentum besar untuk memperbaiki hubungan dengan Allah Ta’ala dan meningkatkan kualitas ibadah.Kesempatan berupa nyawa yang masih diberikan, kesehatan, ilmu, ekonomi, dan kemampuan yang dianugerahkan kepada Allah kepada kita sehingga kita mampu menjalani ibadah yang agung ini adalah nikmat yang sangat besar. Nikmat yang sungguh sangat dirindukan oleh orang-orang yang telah mendahului kita, yang mungkin mereka menginginkan kembali ke dunia untuk beramal sesaat saja. Inilah gambaran betapa bulan mulia ini amalan seorang hamba dilipatgandakan.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّا“Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang dari mereka, ia berkata, ‘Ya Rabbku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku dapat berbuat amal saleh terhadap apa yang telah aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak…” (QS. Al-Mu’minun: 99–100)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kabar gembira kepada para sahabatnya ketika Ramadan datang, karena bulan ini adalah bulan keberkahan, ampunan, dan rahmat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ“Apabila Ramadan datang, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.” (HR. Bukhari no. 1899 dan Muslim no. 1079)Ramadan adalah kesempatan emas untuk memperbanyak amal saleh. Jalan menuju kebaikan dibuka lebar, sementara penghalang-penghalang ketaatan dipersempit. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menyambut Ramadan dengan persiapan iman, ilmu, dan amal, sebagaimana seorang pedagang bersiap menghadapi musim keuntungan besar.Bahkan, kita bisa membayangkan bahwa bisa jadi ini merupakan kesempatan terakhir kita untuk beramal di bulan Ramadan. Tidak ada yang tahu, bisa jadi Ramadan tahun depan kita telah kembali ke asal (kubur) karena jatah hidup kita sampai disini.Maka, sangat layak bagi kita untuk benar-benar menjadikan momentum ‘akhir’ ini sebagai persembahan terbaik kita kepada Allah Ta’ala dengan segala amal saleh yang bisa kita kerjakan semaksimal yang kita mampu sesuai petunjuk sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Keutamaan amal di bulan RamadanSalah satu keistimewaan Ramadan adalah dilipatgandakannya pahala amal saleh. Bacalah sejarah umat-umat Nabi terdahulu, Allah Ta’ala memberikan mereka umur yang panjang hingga ratusan tahun. Sementara kita, umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah batasi dalam rentang 60 – 70 tahun. Namun, Allah memberikan keistimewaan kepada kita berupa keberkahan dan pahala yang berlipat ganda atas amal saleh yang kita kerjakan pada bulan yang mulia ini dengan syarat adanya keikhlasan dan mengikuti petunjuk nabawi.Dalam hadits qudsi disebutkan bahwa puasa memiliki kedudukan istimewa di sisi Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللَّهُ تَعَالَى كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Allah Ta’ala berfirman: Semua amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)Berbicara tentang keikhlasan, maka dalam amalan puasa ini, tuntutan terhadap keikhlasan seorang hamba untuk mempersembahkan ibadahnya hanya kepada Allah; sangat dituntut. Demikianlah jika kita coba merenungi makna hadis di atas. Betapa amalan puasa menjadi spesial di hadapan Allah Ta’ala. Oleh karenanya, inilah waktu terbaik untuk memperbanyak ibadah.Banyak amal ibadah yang dapat kita lakukan di bulan mulia ini, yang kadang terlihat ringan dikerjakan, tapi jika tidak didorong oleh keinginan yang kuat untuk memperoleh ganjaran pahala dari Allah, maka akan terasa berat. Jika kita tidak membekali ilmu tentang kemuliaan amalan-amalan saleh ini, khususnya di bulan Ramadan, maka semua terasa biasa saja. Oleh sebab itu, mari bekali diri dengan ilmu, dan maksimalkan ibadah-ibadah mulia seperti: salat malam (tarawih), tilawah Al-Qur’an, sedekah, zikir, doa, i’tikaf, dan berbagai amalan ibadah lain sesuai petunjuk Nabi.Keutamaan Lailatul QadarDi antara keutamaan terbesar Ramadan adalah adanya Lailatul Qadar pada sepuluh malam terakhir. Persiapkanlah diri untuk momentum agung yang setara dengan seribu bulan ini. Sungguh, tidak ada orang yang lebih rugi dari mereka yang tidak memaksimalkan dan memanfaatkan kesempatan beribadah pada malam Lailatul Qadar.Allah Ta’ala berfirman,لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ“Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 3)Saudaraku, bayangkan bahwa seribu bulan setara dengan lebih dari 83 tahun. Ini menunjukkan betapa besar rahmat Allah kepada umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah bersabda,مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa menghidupkan Lailatul Qadar dengan iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no. 1901 dan Muslim no. 760)Berdasarkan hadis tersebut, kita memahami bahwa satu malam ibadah dapat mengubah kehidupan seorang hamba selamanya. Di sinilah kesempatan bagi kita untuk ikhtiar mengimbangi amalan umat-umat Nabi terdahulu yang diberkahi dengan umur panjang. Sementara kita, meski tidak memiliki umur sepanjang mereka, tapi kita berkahi dengan keberkahan momentum ibadah seperti Ramadan dan Lailatul Qadar.Baca juga: Carilah Keutamaan Malam Lailatul QadarKedermawanan Rasulullah di bulan RamadanDi bulan ini, iman yang benar tidak berhenti pada salat dan tilawah, namun melahirkan empati, kepedulian, dan kedermawanan. Dan teladan terbesar dalam hal ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bukan hanya manusia paling dermawan, tetapi kedermawanan beliau mencapai puncaknya pada bulan Ramadan.Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ“Rasulullah adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadan ketika Jibril menemuinya. Jibril menemuinya setiap malam di bulan Ramadan, lalu mengajarkan dan mengulang Al-Qur’an bersamanya. Sungguh, Rasulullah lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.” (HR. Bukhari no. 6 dan Muslim no. 2308)Dalam riwayat tersebut dijelaskan bahwa ketika malaikat Jibril ‘alaihissalam datang menemui beliau setiap malam di bulan Ramadan untuk mengajarkan dan mengulang Al-Qur’an, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi lebih dermawan daripada angin yang berhembus. Angin berhembus cepat, menyentuh siapa saja tanpa pilih kasih, dan memberi manfaat luas. Demikian pula sedekah Nabi: cepat, tepat, dan menjangkau banyak orang.Kedermawanan beliau lahir dari hati yang penuh keyakinan bahwa dunia hanyalah titipan, dan bahwa apa yang disedekahkan tidak pernah mengurangi harta, justru menambah keberkahan. Ramadan mempertemukan dua kekuatan besar dalam diri seorang mukmin: tilawah yang menghidupkan hati dan sedekah yang melembutkan jiwa. Maka, siapa yang benar-benar merasakan manisnya Ramadan, ia akan ringan tangan membantu sesama, memberi makan orang yang berbuka, memperhatikan fakir miskin, dan memperluas manfaat untuk orang lain. Inilah bukti bahwa Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar, tetapi tentang melapangkan hati.Menghargai waktu di bulan RamadanRamadan adalah bulan yang singkat, namun nilainya sangat besar. Hari-harinya terbatas, malam-malamnya terhitung, dan setiap detiknya bernilai pahala. Oleh karena itu, seorang muslim harus benar-benar menjaga waktunya dari perkara sia-sia yang tidak mendekatkannya kepada Allah.Allah Ta’ala berfirman,أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ“(Puasa itu) dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al-Baqarah: 184)Ungkapan “ayyāman ma‘dūdāt” menunjukkan betapa cepatnya hari-hari itu berlalu. Ramadan tidak lama. Ia datang sebentar, lalu pergi meninggalkan bekas. Bagi yang memanfaatkannya, ia meninggalkan pahala; bagi yang lalai, ia meninggalkan penyesalan. Betapa banyak orang yang tahun lalu masih bersama kita, namun kini telah berada di alam kubur dan tidak lagi memiliki kesempatan untuk berpuasa satu hari pun.Karena memahami hal ini, para ulama Salaf sangat menjaga waktu mereka di bulan Ramadan. Mereka memperbanyak tilawah Al-Qur’an, bahkan sebagian dari mereka mengkhatamkannya berkali-kali. Mereka mengurangi pembicaraan yang tidak bermanfaat, menjauhi majelis sia-sia, dan memfokuskan diri pada salat, zikir, doa, serta i’tikaf. Imam Malik rahimahullah ketika memasuki Ramadan meninggalkan majelis hadis dan fokus membaca Al-Qur’an. Mereka sadar bahwa Ramadan adalah musim panen, bukan musim santai.Mereka memahami bahwa Ramadan adalah kesempatan yang mungkin tidak akan kembali. Seorang mukmin sejati tidak tertipu oleh panjangnya angan-angan. Ia menyadari bahwa bisa jadi ini adalah Ramadan terakhirnya. Oleh karena itu, ia berusaha agar tidak ada satu malam pun berlalu tanpa qiyamullail, tidak ada satu hari pun berlalu tanpa tilawah, dan tidak ada satu kesempatan pun terlewat tanpa amal.Ramadan adalah karunia besar dari Allah Ta’ala. Tidak semua orang diberi kesempatan untuk bertemu dengannya. Ada yang telah wafat sebelum ia datang, ada yang hidup tetapi tidak diberi kekuatan untuk beribadah secara optimal.Semata-mata bertemu dengan Ramadan adalah nikmat yang sangat agung. Namun, bertemu saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah diberi taufik untuk mengisinya dengan ketaatan. Sebab banyak orang yang hadir secara fisik di bulan Ramadan, tetapi hatinya lalai dan waktunya habis dalam perkara yang tidak bernilai akhirat.Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya senantiasa memohon pertolongan kepada Allah agar dimudahkan dalam beribadah. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ“Dan tidak ada taufik bagiku kecuali dengan pertolongan Allah.” (QS. Hud: 88)Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk orang-orang yang berhasil memanfaatkan Ramadan, mengampuni dosa-dosa kita, menerima amal ibadah kita, dan mempertemukan kita dengan Lailatul Qadar.Aamiin. Wallahu a’lam.Baca juga: Apa Amalan Terbaik di Bulan Ramadan?***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi ToggleKeutamaan amal di bulan RamadanKeutamaan Lailatul QadarKedermawanan Rasulullah di bulan RamadanMenghargai waktu di bulan RamadanBulan Ramadan adalah musim kebaikan yang paling agung dalam kehidupan seorang muslim. Sebuah momentum besar untuk memperbaiki hubungan dengan Allah Ta’ala dan meningkatkan kualitas ibadah.Kesempatan berupa nyawa yang masih diberikan, kesehatan, ilmu, ekonomi, dan kemampuan yang dianugerahkan kepada Allah kepada kita sehingga kita mampu menjalani ibadah yang agung ini adalah nikmat yang sangat besar. Nikmat yang sungguh sangat dirindukan oleh orang-orang yang telah mendahului kita, yang mungkin mereka menginginkan kembali ke dunia untuk beramal sesaat saja. Inilah gambaran betapa bulan mulia ini amalan seorang hamba dilipatgandakan.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّا“Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang dari mereka, ia berkata, ‘Ya Rabbku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku dapat berbuat amal saleh terhadap apa yang telah aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak…” (QS. Al-Mu’minun: 99–100)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kabar gembira kepada para sahabatnya ketika Ramadan datang, karena bulan ini adalah bulan keberkahan, ampunan, dan rahmat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ“Apabila Ramadan datang, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.” (HR. Bukhari no. 1899 dan Muslim no. 1079)Ramadan adalah kesempatan emas untuk memperbanyak amal saleh. Jalan menuju kebaikan dibuka lebar, sementara penghalang-penghalang ketaatan dipersempit. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menyambut Ramadan dengan persiapan iman, ilmu, dan amal, sebagaimana seorang pedagang bersiap menghadapi musim keuntungan besar.Bahkan, kita bisa membayangkan bahwa bisa jadi ini merupakan kesempatan terakhir kita untuk beramal di bulan Ramadan. Tidak ada yang tahu, bisa jadi Ramadan tahun depan kita telah kembali ke asal (kubur) karena jatah hidup kita sampai disini.Maka, sangat layak bagi kita untuk benar-benar menjadikan momentum ‘akhir’ ini sebagai persembahan terbaik kita kepada Allah Ta’ala dengan segala amal saleh yang bisa kita kerjakan semaksimal yang kita mampu sesuai petunjuk sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Keutamaan amal di bulan RamadanSalah satu keistimewaan Ramadan adalah dilipatgandakannya pahala amal saleh. Bacalah sejarah umat-umat Nabi terdahulu, Allah Ta’ala memberikan mereka umur yang panjang hingga ratusan tahun. Sementara kita, umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah batasi dalam rentang 60 – 70 tahun. Namun, Allah memberikan keistimewaan kepada kita berupa keberkahan dan pahala yang berlipat ganda atas amal saleh yang kita kerjakan pada bulan yang mulia ini dengan syarat adanya keikhlasan dan mengikuti petunjuk nabawi.Dalam hadits qudsi disebutkan bahwa puasa memiliki kedudukan istimewa di sisi Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللَّهُ تَعَالَى كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Allah Ta’ala berfirman: Semua amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)Berbicara tentang keikhlasan, maka dalam amalan puasa ini, tuntutan terhadap keikhlasan seorang hamba untuk mempersembahkan ibadahnya hanya kepada Allah; sangat dituntut. Demikianlah jika kita coba merenungi makna hadis di atas. Betapa amalan puasa menjadi spesial di hadapan Allah Ta’ala. Oleh karenanya, inilah waktu terbaik untuk memperbanyak ibadah.Banyak amal ibadah yang dapat kita lakukan di bulan mulia ini, yang kadang terlihat ringan dikerjakan, tapi jika tidak didorong oleh keinginan yang kuat untuk memperoleh ganjaran pahala dari Allah, maka akan terasa berat. Jika kita tidak membekali ilmu tentang kemuliaan amalan-amalan saleh ini, khususnya di bulan Ramadan, maka semua terasa biasa saja. Oleh sebab itu, mari bekali diri dengan ilmu, dan maksimalkan ibadah-ibadah mulia seperti: salat malam (tarawih), tilawah Al-Qur’an, sedekah, zikir, doa, i’tikaf, dan berbagai amalan ibadah lain sesuai petunjuk Nabi.Keutamaan Lailatul QadarDi antara keutamaan terbesar Ramadan adalah adanya Lailatul Qadar pada sepuluh malam terakhir. Persiapkanlah diri untuk momentum agung yang setara dengan seribu bulan ini. Sungguh, tidak ada orang yang lebih rugi dari mereka yang tidak memaksimalkan dan memanfaatkan kesempatan beribadah pada malam Lailatul Qadar.Allah Ta’ala berfirman,لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ“Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 3)Saudaraku, bayangkan bahwa seribu bulan setara dengan lebih dari 83 tahun. Ini menunjukkan betapa besar rahmat Allah kepada umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah bersabda,مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa menghidupkan Lailatul Qadar dengan iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no. 1901 dan Muslim no. 760)Berdasarkan hadis tersebut, kita memahami bahwa satu malam ibadah dapat mengubah kehidupan seorang hamba selamanya. Di sinilah kesempatan bagi kita untuk ikhtiar mengimbangi amalan umat-umat Nabi terdahulu yang diberkahi dengan umur panjang. Sementara kita, meski tidak memiliki umur sepanjang mereka, tapi kita berkahi dengan keberkahan momentum ibadah seperti Ramadan dan Lailatul Qadar.Baca juga: Carilah Keutamaan Malam Lailatul QadarKedermawanan Rasulullah di bulan RamadanDi bulan ini, iman yang benar tidak berhenti pada salat dan tilawah, namun melahirkan empati, kepedulian, dan kedermawanan. Dan teladan terbesar dalam hal ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bukan hanya manusia paling dermawan, tetapi kedermawanan beliau mencapai puncaknya pada bulan Ramadan.Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ“Rasulullah adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadan ketika Jibril menemuinya. Jibril menemuinya setiap malam di bulan Ramadan, lalu mengajarkan dan mengulang Al-Qur’an bersamanya. Sungguh, Rasulullah lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.” (HR. Bukhari no. 6 dan Muslim no. 2308)Dalam riwayat tersebut dijelaskan bahwa ketika malaikat Jibril ‘alaihissalam datang menemui beliau setiap malam di bulan Ramadan untuk mengajarkan dan mengulang Al-Qur’an, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi lebih dermawan daripada angin yang berhembus. Angin berhembus cepat, menyentuh siapa saja tanpa pilih kasih, dan memberi manfaat luas. Demikian pula sedekah Nabi: cepat, tepat, dan menjangkau banyak orang.Kedermawanan beliau lahir dari hati yang penuh keyakinan bahwa dunia hanyalah titipan, dan bahwa apa yang disedekahkan tidak pernah mengurangi harta, justru menambah keberkahan. Ramadan mempertemukan dua kekuatan besar dalam diri seorang mukmin: tilawah yang menghidupkan hati dan sedekah yang melembutkan jiwa. Maka, siapa yang benar-benar merasakan manisnya Ramadan, ia akan ringan tangan membantu sesama, memberi makan orang yang berbuka, memperhatikan fakir miskin, dan memperluas manfaat untuk orang lain. Inilah bukti bahwa Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar, tetapi tentang melapangkan hati.Menghargai waktu di bulan RamadanRamadan adalah bulan yang singkat, namun nilainya sangat besar. Hari-harinya terbatas, malam-malamnya terhitung, dan setiap detiknya bernilai pahala. Oleh karena itu, seorang muslim harus benar-benar menjaga waktunya dari perkara sia-sia yang tidak mendekatkannya kepada Allah.Allah Ta’ala berfirman,أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ“(Puasa itu) dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al-Baqarah: 184)Ungkapan “ayyāman ma‘dūdāt” menunjukkan betapa cepatnya hari-hari itu berlalu. Ramadan tidak lama. Ia datang sebentar, lalu pergi meninggalkan bekas. Bagi yang memanfaatkannya, ia meninggalkan pahala; bagi yang lalai, ia meninggalkan penyesalan. Betapa banyak orang yang tahun lalu masih bersama kita, namun kini telah berada di alam kubur dan tidak lagi memiliki kesempatan untuk berpuasa satu hari pun.Karena memahami hal ini, para ulama Salaf sangat menjaga waktu mereka di bulan Ramadan. Mereka memperbanyak tilawah Al-Qur’an, bahkan sebagian dari mereka mengkhatamkannya berkali-kali. Mereka mengurangi pembicaraan yang tidak bermanfaat, menjauhi majelis sia-sia, dan memfokuskan diri pada salat, zikir, doa, serta i’tikaf. Imam Malik rahimahullah ketika memasuki Ramadan meninggalkan majelis hadis dan fokus membaca Al-Qur’an. Mereka sadar bahwa Ramadan adalah musim panen, bukan musim santai.Mereka memahami bahwa Ramadan adalah kesempatan yang mungkin tidak akan kembali. Seorang mukmin sejati tidak tertipu oleh panjangnya angan-angan. Ia menyadari bahwa bisa jadi ini adalah Ramadan terakhirnya. Oleh karena itu, ia berusaha agar tidak ada satu malam pun berlalu tanpa qiyamullail, tidak ada satu hari pun berlalu tanpa tilawah, dan tidak ada satu kesempatan pun terlewat tanpa amal.Ramadan adalah karunia besar dari Allah Ta’ala. Tidak semua orang diberi kesempatan untuk bertemu dengannya. Ada yang telah wafat sebelum ia datang, ada yang hidup tetapi tidak diberi kekuatan untuk beribadah secara optimal.Semata-mata bertemu dengan Ramadan adalah nikmat yang sangat agung. Namun, bertemu saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah diberi taufik untuk mengisinya dengan ketaatan. Sebab banyak orang yang hadir secara fisik di bulan Ramadan, tetapi hatinya lalai dan waktunya habis dalam perkara yang tidak bernilai akhirat.Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya senantiasa memohon pertolongan kepada Allah agar dimudahkan dalam beribadah. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ“Dan tidak ada taufik bagiku kecuali dengan pertolongan Allah.” (QS. Hud: 88)Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk orang-orang yang berhasil memanfaatkan Ramadan, mengampuni dosa-dosa kita, menerima amal ibadah kita, dan mempertemukan kita dengan Lailatul Qadar.Aamiin. Wallahu a’lam.Baca juga: Apa Amalan Terbaik di Bulan Ramadan?***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi ToggleKeutamaan amal di bulan RamadanKeutamaan Lailatul QadarKedermawanan Rasulullah di bulan RamadanMenghargai waktu di bulan RamadanBulan Ramadan adalah musim kebaikan yang paling agung dalam kehidupan seorang muslim. Sebuah momentum besar untuk memperbaiki hubungan dengan Allah Ta’ala dan meningkatkan kualitas ibadah.Kesempatan berupa nyawa yang masih diberikan, kesehatan, ilmu, ekonomi, dan kemampuan yang dianugerahkan kepada Allah kepada kita sehingga kita mampu menjalani ibadah yang agung ini adalah nikmat yang sangat besar. Nikmat yang sungguh sangat dirindukan oleh orang-orang yang telah mendahului kita, yang mungkin mereka menginginkan kembali ke dunia untuk beramal sesaat saja. Inilah gambaran betapa bulan mulia ini amalan seorang hamba dilipatgandakan.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّا“Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang dari mereka, ia berkata, ‘Ya Rabbku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku dapat berbuat amal saleh terhadap apa yang telah aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak…” (QS. Al-Mu’minun: 99–100)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kabar gembira kepada para sahabatnya ketika Ramadan datang, karena bulan ini adalah bulan keberkahan, ampunan, dan rahmat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ“Apabila Ramadan datang, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.” (HR. Bukhari no. 1899 dan Muslim no. 1079)Ramadan adalah kesempatan emas untuk memperbanyak amal saleh. Jalan menuju kebaikan dibuka lebar, sementara penghalang-penghalang ketaatan dipersempit. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menyambut Ramadan dengan persiapan iman, ilmu, dan amal, sebagaimana seorang pedagang bersiap menghadapi musim keuntungan besar.Bahkan, kita bisa membayangkan bahwa bisa jadi ini merupakan kesempatan terakhir kita untuk beramal di bulan Ramadan. Tidak ada yang tahu, bisa jadi Ramadan tahun depan kita telah kembali ke asal (kubur) karena jatah hidup kita sampai disini.Maka, sangat layak bagi kita untuk benar-benar menjadikan momentum ‘akhir’ ini sebagai persembahan terbaik kita kepada Allah Ta’ala dengan segala amal saleh yang bisa kita kerjakan semaksimal yang kita mampu sesuai petunjuk sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)Keutamaan amal di bulan RamadanSalah satu keistimewaan Ramadan adalah dilipatgandakannya pahala amal saleh. Bacalah sejarah umat-umat Nabi terdahulu, Allah Ta’ala memberikan mereka umur yang panjang hingga ratusan tahun. Sementara kita, umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah batasi dalam rentang 60 – 70 tahun. Namun, Allah memberikan keistimewaan kepada kita berupa keberkahan dan pahala yang berlipat ganda atas amal saleh yang kita kerjakan pada bulan yang mulia ini dengan syarat adanya keikhlasan dan mengikuti petunjuk nabawi.Dalam hadits qudsi disebutkan bahwa puasa memiliki kedudukan istimewa di sisi Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,قَالَ اللَّهُ تَعَالَى كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ“Allah Ta’ala berfirman: Semua amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)Berbicara tentang keikhlasan, maka dalam amalan puasa ini, tuntutan terhadap keikhlasan seorang hamba untuk mempersembahkan ibadahnya hanya kepada Allah; sangat dituntut. Demikianlah jika kita coba merenungi makna hadis di atas. Betapa amalan puasa menjadi spesial di hadapan Allah Ta’ala. Oleh karenanya, inilah waktu terbaik untuk memperbanyak ibadah.Banyak amal ibadah yang dapat kita lakukan di bulan mulia ini, yang kadang terlihat ringan dikerjakan, tapi jika tidak didorong oleh keinginan yang kuat untuk memperoleh ganjaran pahala dari Allah, maka akan terasa berat. Jika kita tidak membekali ilmu tentang kemuliaan amalan-amalan saleh ini, khususnya di bulan Ramadan, maka semua terasa biasa saja. Oleh sebab itu, mari bekali diri dengan ilmu, dan maksimalkan ibadah-ibadah mulia seperti: salat malam (tarawih), tilawah Al-Qur’an, sedekah, zikir, doa, i’tikaf, dan berbagai amalan ibadah lain sesuai petunjuk Nabi.Keutamaan Lailatul QadarDi antara keutamaan terbesar Ramadan adalah adanya Lailatul Qadar pada sepuluh malam terakhir. Persiapkanlah diri untuk momentum agung yang setara dengan seribu bulan ini. Sungguh, tidak ada orang yang lebih rugi dari mereka yang tidak memaksimalkan dan memanfaatkan kesempatan beribadah pada malam Lailatul Qadar.Allah Ta’ala berfirman,لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ“Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 3)Saudaraku, bayangkan bahwa seribu bulan setara dengan lebih dari 83 tahun. Ini menunjukkan betapa besar rahmat Allah kepada umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah bersabda,مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ“Barang siapa menghidupkan Lailatul Qadar dengan iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no. 1901 dan Muslim no. 760)Berdasarkan hadis tersebut, kita memahami bahwa satu malam ibadah dapat mengubah kehidupan seorang hamba selamanya. Di sinilah kesempatan bagi kita untuk ikhtiar mengimbangi amalan umat-umat Nabi terdahulu yang diberkahi dengan umur panjang. Sementara kita, meski tidak memiliki umur sepanjang mereka, tapi kita berkahi dengan keberkahan momentum ibadah seperti Ramadan dan Lailatul Qadar.Baca juga: Carilah Keutamaan Malam Lailatul QadarKedermawanan Rasulullah di bulan RamadanDi bulan ini, iman yang benar tidak berhenti pada salat dan tilawah, namun melahirkan empati, kepedulian, dan kedermawanan. Dan teladan terbesar dalam hal ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bukan hanya manusia paling dermawan, tetapi kedermawanan beliau mencapai puncaknya pada bulan Ramadan.Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ“Rasulullah adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadan ketika Jibril menemuinya. Jibril menemuinya setiap malam di bulan Ramadan, lalu mengajarkan dan mengulang Al-Qur’an bersamanya. Sungguh, Rasulullah lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.” (HR. Bukhari no. 6 dan Muslim no. 2308)Dalam riwayat tersebut dijelaskan bahwa ketika malaikat Jibril ‘alaihissalam datang menemui beliau setiap malam di bulan Ramadan untuk mengajarkan dan mengulang Al-Qur’an, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi lebih dermawan daripada angin yang berhembus. Angin berhembus cepat, menyentuh siapa saja tanpa pilih kasih, dan memberi manfaat luas. Demikian pula sedekah Nabi: cepat, tepat, dan menjangkau banyak orang.Kedermawanan beliau lahir dari hati yang penuh keyakinan bahwa dunia hanyalah titipan, dan bahwa apa yang disedekahkan tidak pernah mengurangi harta, justru menambah keberkahan. Ramadan mempertemukan dua kekuatan besar dalam diri seorang mukmin: tilawah yang menghidupkan hati dan sedekah yang melembutkan jiwa. Maka, siapa yang benar-benar merasakan manisnya Ramadan, ia akan ringan tangan membantu sesama, memberi makan orang yang berbuka, memperhatikan fakir miskin, dan memperluas manfaat untuk orang lain. Inilah bukti bahwa Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar, tetapi tentang melapangkan hati.Menghargai waktu di bulan RamadanRamadan adalah bulan yang singkat, namun nilainya sangat besar. Hari-harinya terbatas, malam-malamnya terhitung, dan setiap detiknya bernilai pahala. Oleh karena itu, seorang muslim harus benar-benar menjaga waktunya dari perkara sia-sia yang tidak mendekatkannya kepada Allah.Allah Ta’ala berfirman,أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ“(Puasa itu) dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al-Baqarah: 184)Ungkapan “ayyāman ma‘dūdāt” menunjukkan betapa cepatnya hari-hari itu berlalu. Ramadan tidak lama. Ia datang sebentar, lalu pergi meninggalkan bekas. Bagi yang memanfaatkannya, ia meninggalkan pahala; bagi yang lalai, ia meninggalkan penyesalan. Betapa banyak orang yang tahun lalu masih bersama kita, namun kini telah berada di alam kubur dan tidak lagi memiliki kesempatan untuk berpuasa satu hari pun.Karena memahami hal ini, para ulama Salaf sangat menjaga waktu mereka di bulan Ramadan. Mereka memperbanyak tilawah Al-Qur’an, bahkan sebagian dari mereka mengkhatamkannya berkali-kali. Mereka mengurangi pembicaraan yang tidak bermanfaat, menjauhi majelis sia-sia, dan memfokuskan diri pada salat, zikir, doa, serta i’tikaf. Imam Malik rahimahullah ketika memasuki Ramadan meninggalkan majelis hadis dan fokus membaca Al-Qur’an. Mereka sadar bahwa Ramadan adalah musim panen, bukan musim santai.Mereka memahami bahwa Ramadan adalah kesempatan yang mungkin tidak akan kembali. Seorang mukmin sejati tidak tertipu oleh panjangnya angan-angan. Ia menyadari bahwa bisa jadi ini adalah Ramadan terakhirnya. Oleh karena itu, ia berusaha agar tidak ada satu malam pun berlalu tanpa qiyamullail, tidak ada satu hari pun berlalu tanpa tilawah, dan tidak ada satu kesempatan pun terlewat tanpa amal.Ramadan adalah karunia besar dari Allah Ta’ala. Tidak semua orang diberi kesempatan untuk bertemu dengannya. Ada yang telah wafat sebelum ia datang, ada yang hidup tetapi tidak diberi kekuatan untuk beribadah secara optimal.Semata-mata bertemu dengan Ramadan adalah nikmat yang sangat agung. Namun, bertemu saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah diberi taufik untuk mengisinya dengan ketaatan. Sebab banyak orang yang hadir secara fisik di bulan Ramadan, tetapi hatinya lalai dan waktunya habis dalam perkara yang tidak bernilai akhirat.Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya senantiasa memohon pertolongan kepada Allah agar dimudahkan dalam beribadah. Allah Ta’ala berfirman,وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ“Dan tidak ada taufik bagiku kecuali dengan pertolongan Allah.” (QS. Hud: 88)Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk orang-orang yang berhasil memanfaatkan Ramadan, mengampuni dosa-dosa kita, menerima amal ibadah kita, dan mempertemukan kita dengan Lailatul Qadar.Aamiin. Wallahu a’lam.Baca juga: Apa Amalan Terbaik di Bulan Ramadan?***Penulis: Fauzan HidayatArtikel Muslim.or.id

Kisah Nabi Yunus dalam Perut Ikan: Doa yang Menghilangkan Kesedihan

Kisah Nabi Yunus ‘alaihis salam merupakan salah satu pelajaran besar tentang taubat, kesabaran, dan harapan kepada Allah. Ketika berada dalam kegelapan perut ikan dan lautan, beliau memanjatkan doa yang penuh pengakuan dan kerendahan diri. Dari kisah ini, Allah memberikan kabar gembira bahwa siapa pun yang beriman dan kembali kepada-Nya akan diselamatkan dari kesulitan.  Daftar Isi tutup 1. Kisah Dzun Nun dalam Al-Qur’an 2. Perintah Bersabar bagi Rasulullah 3. Kesimpulan  Kisah Dzun Nun dalam Al-Qur’anAllah Ta’ala berfirman,وَذَا ٱلنُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَٰضِبًا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَىٰ فِى ٱلظُّلُمَٰتِ أَن لَّآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنتَ سُبْحَٰنَكَ إِنِّى كُنتُ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim”.” (QS. Al-Anbiya’: 87)فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَنَجَّيْنَٰهُ مِنَ ٱلْغَمِّ ۚ وَكَذَٰلِكَ نُۨجِى ٱلْمُؤْمِنِينَ“Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 88) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat di atas.Maksudnya: ingatlah hamba dan rasul Kami yang bernama Dzun-Nun, yaitu Nabi Yunus. Ia disebut Dzun-Nun (pemilik ikan) karena peristiwa ketika ia ditelan oleh ikan besar. Sebutlah ia dengan sebutan yang baik dan pujian yang indah.Allah Ta’ala telah mengutusnya kepada kaumnya. Ia pun berdakwah kepada mereka, tetapi mereka tidak mau beriman. Maka Nabi Yunus memperingatkan mereka bahwa azab akan turun dalam waktu tertentu yang telah ia tetapkan bagi mereka.Ketika azab itu benar-benar datang dan mereka melihatnya dengan mata kepala sendiri, mereka segera memohon kepada Allah, berseru dengan penuh penyesalan, dan bertaubat kepada-Nya. Lalu Allah mengangkat azab tersebut dari mereka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,فَلَوْلَا كَانَتْ قَرْيَةٌ آمَنَتْ فَنَفَعَهَا إِيمَانُهَا إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُوا كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَىٰ حِينٍ“Tidak ada suatu negeri pun yang beriman lalu imannya itu bermanfaat baginya, selain kaum Yunus. Ketika mereka beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri mereka kesenangan sampai waktu tertentu.” (QS. Yunus: 98)Baca juga: Mengapa Iman Saat Azab Tidak Diterima? Kisah Kaum Yunus dalam Tafsir QS. Yunus: 98Allah juga berfirman,وَأَرْسَلْنَاهُ إِلَىٰ مِائَةِ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ ۝ فَآمَنُوا فَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَىٰ حِينٍ“Dan Kami mengutusnya kepada seratus ribu orang atau lebih. Lalu mereka beriman, maka Kami beri mereka kesenangan hidup sampai waktu tertentu.” (QS. Ash-Shaffat: 147–148)Kaum yang besar jumlahnya ini—yang beriman kepada dakwah Nabi Yunus—menjadi salah satu keutamaan besar bagi beliau.Namun Nabi Yunus ‘alaihis salam pernah pergi dalam keadaan marah kepada kaumnya dan meninggalkan mereka sebelum ada perintah dari Allah. Ia seakan-akan “melarikan diri” dari Tuhannya karena suatu kesalahan yang dilakukannya. Kesalahan itu tidak disebutkan secara rinci oleh Allah dalam Al-Qur’an, dan tidak ada kebutuhan bagi kita untuk menentukan secara pasti bentuk kesalahan tersebut.Sebagaimana firman Allah,إِذْ أَبَقَ إِلَى الْفُلْكِ ۝ وَهُوَ مُلِيمٌ“Ketika ia melarikan diri menuju kapal, sementara ia dalam keadaan melakukan sesuatu yang patut dicela.” (QS. Ash-Shaffat: 140–142)Yang tampak adalah bahwa beliau tergesa-gesa meninggalkan kaumnya karena marah kepada mereka, dan keluar dari tengah-tengah mereka sebelum datang perintah dari Allah. Ia menyangka bahwa Allah tidak akan menyempitkan dirinya, yaitu dengan menempatkannya dalam kesempitan seperti di dalam perut ikan, atau ia mengira bahwa dirinya akan luput dari ketentuan Allah.Tidak mengapa jika prasangka seperti ini sempat terlintas pada manusia yang paling sempurna sekalipun, selama prasangka itu tidak menetap dan tidak terus-menerus berada dalam hatinya.Kemudian Nabi Yunus menaiki sebuah kapal bersama beberapa orang. Mereka pun melakukan undian untuk menentukan siapa yang harus dilemparkan ke laut, karena mereka khawatir kapal akan tenggelam jika semua orang tetap berada di atasnya.Baca juga: Hukum Hadiah Undian, Doorprize, dan Giveaway, Apakah Termasuk Judi?Undian itu jatuh kepada Nabi Yunus. Maka seekor ikan besar menelannya dan membawanya ke dalam kegelapan lautan. Di dalam kegelapan itu ia berdoa,لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya: 87)Dalam doa itu Nabi Yunus mengakui kesempurnaan keesaan Allah dalam ibadah, mensucikan-Nya dari segala kekurangan, cacat, dan aib, serta mengakui kesalahan dan dosa yang ia lakukan.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ“Maka Kami pun mengabulkan doanya dan menyelamatkannya dari kesusahan.”Maksudnya, dari kesempitan dan penderitaan yang menimpanya.Kemudian Allah berfirman,وَكَذَٰلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ“Dan demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.”Ayat ini merupakan janji dan kabar gembira bagi setiap orang beriman yang tertimpa kesulitan dan kesedihan. Allah Ta’ala akan menyelamatkannya dari kesulitan itu, menghilangkan kesusahannya, dan meringankan bebannya karena keimanannya, sebagaimana Allah telah menyelamatkan Nabi Yunus ‘alaihis salam.Baca juga: Mustajabnya Doa Dzun Nuun, Nabi Yunus Perintah Bersabar bagi RasulullahAllah Ta’ala berfirman,فَٱصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ وَلَا تَكُن كَصَاحِبِ ٱلْحُوتِ إِذْ نَادَىٰ وَهُوَ مَكْظُومٌ“Maka bersabarlah kamu (hai Muhammad) terhadap ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu seperti orang yang berada dalam (perut) ikan ketika ia berdoa sedang ia dalam keadaan marah (kepada kaumnya).” (QS. Al-Qalam: 48)لَّوْلَآ أَن تَدَٰرَكَهُۥ نِعْمَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ لَنُبِذَ بِٱلْعَرَآءِ وَهُوَ مَذْمُومٌ“Kalau sekiranya ia tidak segera mendapat nikmat dari Tuhannya, benar-benar ia dicampakkan ke tanah tandus dalam keadaan tercela.” (QS. Al-Qalam: 49)فَٱجْتَبَٰهُ رَبُّهُۥ فَجَعَلَهُۥ مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ“Lalu Tuhannya memilihnya dan menjadikannya termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Al-Qalam: 50)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat ini.Setelah berbagai penentangan dari kaumnya, tidak ada yang tersisa bagi Rasul selain bersabar atas gangguan mereka, menanggung apa yang keluar dari mereka, serta terus melanjutkan dakwah kepada mereka.Karena itu Allah berfirman:فَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ“Bersabarlah terhadap ketetapan Tuhanmu.”Maksudnya, bersabarlah terhadap apa yang telah Allah tetapkan, baik secara ketetapan takdir (qadar) maupun ketetapan syariat.Ketetapan takdir disikapi dengan kesabaran, terutama ketika di dalamnya terdapat hal yang menyakitkan. Ia tidak disambut dengan kemarahan atau keluh kesah.Sedangkan ketetapan syariat disikapi dengan menerima, tunduk, dan melaksanakan sepenuhnya perintah Allah.Kemudian Allah berfirman:وَلَا تَكُنْ كَصَاحِبِ الْحُوتِ“Dan janganlah engkau seperti pemilik ikan.”Yang dimaksud adalah Nabi Yunus bin Matta ‘alaihis salam. Artinya, jangan sampai engkau menyerupainya dalam keadaan yang menyebabkan beliau berada di dalam perut ikan.Keadaan itu adalah ketika beliau tidak bersabar terhadap kaumnya dengan kesabaran yang seharusnya, lalu pergi meninggalkan mereka dalam keadaan marah kepada mereka sebelum datang perintah dari Allah. Ia kemudian menaiki kapal di laut.Ketika kapal itu menjadi terlalu berat dengan para penumpangnya, mereka melakukan undian untuk menentukan siapa yang harus dilemparkan ke laut agar kapal menjadi lebih ringan. Ternyata undian itu jatuh kepada Nabi Yunus. Maka seekor ikan besar menelannya dalam keadaan beliau telah melakukan sesuatu yang patut dicela.Allah berfirman:إِذْ نَادَىٰ وَهُوَ مَكْظُومٌ“Ketika ia berdoa dalam keadaan sangat tertekan.”Maksudnya, ketika ia berada di dalam perut ikan yang menahannya, atau ketika ia berdoa dalam keadaan sangat sedih dan penuh kegelisahan. Ia berdoa dengan ucapan:لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.”Lalu Allah mengabulkan doanya. Ikan itu pun memuntahkannya ke daratan yang kosong, sementara beliau dalam keadaan sakit. Kemudian Allah menumbuhkan untuknya sebuah pohon dari jenis yaqtin (sejenis tanaman labu) untuk menaunginya dan memulihkan tubuhnya.Baca juga: Doa Agar Segala Keinginan Terkabul, Bagus Dibaca Saat Menghadapi Kesulitan dan KesedihanImam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan mengenai surah Al-Qalam:Yang dimaksud adalah Dzun-Nun, yaitu Nabi Yunus bin Matta ‘alaihis salam. Hal itu terjadi ketika ia pergi dalam keadaan marah kepada kaumnya. Lalu terjadilah apa yang terjadi: ia menaiki kapal di laut, kemudian seekor ikan menelannya. Ikan itu pun membawanya berkeliling di lautan dan dalam kegelapan gelombang laut yang dalam.Telah disebutkan dalam sebuah hadis bahwa ketika Nabi Yunus mengucapkan:لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَucapan itu naik dan berkeliling di sekitar ‘Arsy. Para malaikat pun berkata, “Wahai Rabb kami, ini adalah suara yang lemah tetapi dikenal, berasal dari tempat yang asing.”Allah berfirman, “Apakah kalian tidak mengenalnya?”Mereka menjawab, “Tidak.”Allah berfirman, “Itu adalah Yunus.”Para malaikat berkata, “Wahai Rabb kami, bukankah dia hamba-Mu yang selalu diangkat amal salehnya dan doanya selalu dikabulkan?”Allah berfirman, “Benar.”Mereka berkata, “Tidakkah Engkau akan merahmati amalnya di waktu lapang, lalu menyelamatkannya dari kesulitan ini?”Maka Allah memerintahkan ikan tersebut untuk memuntahkannya ke daratan yang kosong. Karena itulah Allah berfirman:فَاجْتَبَاهُ رَبُّهُ فَجَعَلَهُ مِنَ الصَّالِحِينَ“Lalu Tuhannya memilihnya dan menjadikannya termasuk orang-orang yang saleh.”Imam Ahmad meriwayatkan: telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Al-A‘mash, dari Abu Wa’il, dari Abdullah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:«لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ أَنْ يَقُولَ: أَنَا خَيْرٌ مِنْ يُونُسَ بْنِ مَتَّى»“Tidak pantas bagi siapa pun mengatakan: ‘Aku lebih baik daripada Yunus bin Matta.’”Hadis ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari melalui jalur Sufyan Ats-Tsauri, dan terdapat dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. KesimpulanKetika seorang hamba mengakui kesalahannya dan kembali kepada Allah dengan tulus, Allah akan membukakan jalan keluar dari kesulitan yang paling gelap sekalipun. Kisah Nabi Yunus juga mengajarkan bahwa doa yang dipanjatkan dengan tauhid, tasbih, dan pengakuan dosa merupakan sebab datangnya pertolongan Allah.Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Sabtu, 18 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdoa dzun nun doa nabi yunus doa saat kesulitan kisah nabi dalam quran kisah nabi yunus kisah nabi yunus dalam perut ikan renungan ayat renungan quran tafsir al anbiya 87 tafsir al qalam 48 tafsir as-sa'di tafsir Ibnu Katsir

Kisah Nabi Yunus dalam Perut Ikan: Doa yang Menghilangkan Kesedihan

Kisah Nabi Yunus ‘alaihis salam merupakan salah satu pelajaran besar tentang taubat, kesabaran, dan harapan kepada Allah. Ketika berada dalam kegelapan perut ikan dan lautan, beliau memanjatkan doa yang penuh pengakuan dan kerendahan diri. Dari kisah ini, Allah memberikan kabar gembira bahwa siapa pun yang beriman dan kembali kepada-Nya akan diselamatkan dari kesulitan.  Daftar Isi tutup 1. Kisah Dzun Nun dalam Al-Qur’an 2. Perintah Bersabar bagi Rasulullah 3. Kesimpulan  Kisah Dzun Nun dalam Al-Qur’anAllah Ta’ala berfirman,وَذَا ٱلنُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَٰضِبًا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَىٰ فِى ٱلظُّلُمَٰتِ أَن لَّآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنتَ سُبْحَٰنَكَ إِنِّى كُنتُ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim”.” (QS. Al-Anbiya’: 87)فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَنَجَّيْنَٰهُ مِنَ ٱلْغَمِّ ۚ وَكَذَٰلِكَ نُۨجِى ٱلْمُؤْمِنِينَ“Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 88) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat di atas.Maksudnya: ingatlah hamba dan rasul Kami yang bernama Dzun-Nun, yaitu Nabi Yunus. Ia disebut Dzun-Nun (pemilik ikan) karena peristiwa ketika ia ditelan oleh ikan besar. Sebutlah ia dengan sebutan yang baik dan pujian yang indah.Allah Ta’ala telah mengutusnya kepada kaumnya. Ia pun berdakwah kepada mereka, tetapi mereka tidak mau beriman. Maka Nabi Yunus memperingatkan mereka bahwa azab akan turun dalam waktu tertentu yang telah ia tetapkan bagi mereka.Ketika azab itu benar-benar datang dan mereka melihatnya dengan mata kepala sendiri, mereka segera memohon kepada Allah, berseru dengan penuh penyesalan, dan bertaubat kepada-Nya. Lalu Allah mengangkat azab tersebut dari mereka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,فَلَوْلَا كَانَتْ قَرْيَةٌ آمَنَتْ فَنَفَعَهَا إِيمَانُهَا إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُوا كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَىٰ حِينٍ“Tidak ada suatu negeri pun yang beriman lalu imannya itu bermanfaat baginya, selain kaum Yunus. Ketika mereka beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri mereka kesenangan sampai waktu tertentu.” (QS. Yunus: 98)Baca juga: Mengapa Iman Saat Azab Tidak Diterima? Kisah Kaum Yunus dalam Tafsir QS. Yunus: 98Allah juga berfirman,وَأَرْسَلْنَاهُ إِلَىٰ مِائَةِ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ ۝ فَآمَنُوا فَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَىٰ حِينٍ“Dan Kami mengutusnya kepada seratus ribu orang atau lebih. Lalu mereka beriman, maka Kami beri mereka kesenangan hidup sampai waktu tertentu.” (QS. Ash-Shaffat: 147–148)Kaum yang besar jumlahnya ini—yang beriman kepada dakwah Nabi Yunus—menjadi salah satu keutamaan besar bagi beliau.Namun Nabi Yunus ‘alaihis salam pernah pergi dalam keadaan marah kepada kaumnya dan meninggalkan mereka sebelum ada perintah dari Allah. Ia seakan-akan “melarikan diri” dari Tuhannya karena suatu kesalahan yang dilakukannya. Kesalahan itu tidak disebutkan secara rinci oleh Allah dalam Al-Qur’an, dan tidak ada kebutuhan bagi kita untuk menentukan secara pasti bentuk kesalahan tersebut.Sebagaimana firman Allah,إِذْ أَبَقَ إِلَى الْفُلْكِ ۝ وَهُوَ مُلِيمٌ“Ketika ia melarikan diri menuju kapal, sementara ia dalam keadaan melakukan sesuatu yang patut dicela.” (QS. Ash-Shaffat: 140–142)Yang tampak adalah bahwa beliau tergesa-gesa meninggalkan kaumnya karena marah kepada mereka, dan keluar dari tengah-tengah mereka sebelum datang perintah dari Allah. Ia menyangka bahwa Allah tidak akan menyempitkan dirinya, yaitu dengan menempatkannya dalam kesempitan seperti di dalam perut ikan, atau ia mengira bahwa dirinya akan luput dari ketentuan Allah.Tidak mengapa jika prasangka seperti ini sempat terlintas pada manusia yang paling sempurna sekalipun, selama prasangka itu tidak menetap dan tidak terus-menerus berada dalam hatinya.Kemudian Nabi Yunus menaiki sebuah kapal bersama beberapa orang. Mereka pun melakukan undian untuk menentukan siapa yang harus dilemparkan ke laut, karena mereka khawatir kapal akan tenggelam jika semua orang tetap berada di atasnya.Baca juga: Hukum Hadiah Undian, Doorprize, dan Giveaway, Apakah Termasuk Judi?Undian itu jatuh kepada Nabi Yunus. Maka seekor ikan besar menelannya dan membawanya ke dalam kegelapan lautan. Di dalam kegelapan itu ia berdoa,لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya: 87)Dalam doa itu Nabi Yunus mengakui kesempurnaan keesaan Allah dalam ibadah, mensucikan-Nya dari segala kekurangan, cacat, dan aib, serta mengakui kesalahan dan dosa yang ia lakukan.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ“Maka Kami pun mengabulkan doanya dan menyelamatkannya dari kesusahan.”Maksudnya, dari kesempitan dan penderitaan yang menimpanya.Kemudian Allah berfirman,وَكَذَٰلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ“Dan demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.”Ayat ini merupakan janji dan kabar gembira bagi setiap orang beriman yang tertimpa kesulitan dan kesedihan. Allah Ta’ala akan menyelamatkannya dari kesulitan itu, menghilangkan kesusahannya, dan meringankan bebannya karena keimanannya, sebagaimana Allah telah menyelamatkan Nabi Yunus ‘alaihis salam.Baca juga: Mustajabnya Doa Dzun Nuun, Nabi Yunus Perintah Bersabar bagi RasulullahAllah Ta’ala berfirman,فَٱصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ وَلَا تَكُن كَصَاحِبِ ٱلْحُوتِ إِذْ نَادَىٰ وَهُوَ مَكْظُومٌ“Maka bersabarlah kamu (hai Muhammad) terhadap ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu seperti orang yang berada dalam (perut) ikan ketika ia berdoa sedang ia dalam keadaan marah (kepada kaumnya).” (QS. Al-Qalam: 48)لَّوْلَآ أَن تَدَٰرَكَهُۥ نِعْمَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ لَنُبِذَ بِٱلْعَرَآءِ وَهُوَ مَذْمُومٌ“Kalau sekiranya ia tidak segera mendapat nikmat dari Tuhannya, benar-benar ia dicampakkan ke tanah tandus dalam keadaan tercela.” (QS. Al-Qalam: 49)فَٱجْتَبَٰهُ رَبُّهُۥ فَجَعَلَهُۥ مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ“Lalu Tuhannya memilihnya dan menjadikannya termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Al-Qalam: 50)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat ini.Setelah berbagai penentangan dari kaumnya, tidak ada yang tersisa bagi Rasul selain bersabar atas gangguan mereka, menanggung apa yang keluar dari mereka, serta terus melanjutkan dakwah kepada mereka.Karena itu Allah berfirman:فَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ“Bersabarlah terhadap ketetapan Tuhanmu.”Maksudnya, bersabarlah terhadap apa yang telah Allah tetapkan, baik secara ketetapan takdir (qadar) maupun ketetapan syariat.Ketetapan takdir disikapi dengan kesabaran, terutama ketika di dalamnya terdapat hal yang menyakitkan. Ia tidak disambut dengan kemarahan atau keluh kesah.Sedangkan ketetapan syariat disikapi dengan menerima, tunduk, dan melaksanakan sepenuhnya perintah Allah.Kemudian Allah berfirman:وَلَا تَكُنْ كَصَاحِبِ الْحُوتِ“Dan janganlah engkau seperti pemilik ikan.”Yang dimaksud adalah Nabi Yunus bin Matta ‘alaihis salam. Artinya, jangan sampai engkau menyerupainya dalam keadaan yang menyebabkan beliau berada di dalam perut ikan.Keadaan itu adalah ketika beliau tidak bersabar terhadap kaumnya dengan kesabaran yang seharusnya, lalu pergi meninggalkan mereka dalam keadaan marah kepada mereka sebelum datang perintah dari Allah. Ia kemudian menaiki kapal di laut.Ketika kapal itu menjadi terlalu berat dengan para penumpangnya, mereka melakukan undian untuk menentukan siapa yang harus dilemparkan ke laut agar kapal menjadi lebih ringan. Ternyata undian itu jatuh kepada Nabi Yunus. Maka seekor ikan besar menelannya dalam keadaan beliau telah melakukan sesuatu yang patut dicela.Allah berfirman:إِذْ نَادَىٰ وَهُوَ مَكْظُومٌ“Ketika ia berdoa dalam keadaan sangat tertekan.”Maksudnya, ketika ia berada di dalam perut ikan yang menahannya, atau ketika ia berdoa dalam keadaan sangat sedih dan penuh kegelisahan. Ia berdoa dengan ucapan:لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.”Lalu Allah mengabulkan doanya. Ikan itu pun memuntahkannya ke daratan yang kosong, sementara beliau dalam keadaan sakit. Kemudian Allah menumbuhkan untuknya sebuah pohon dari jenis yaqtin (sejenis tanaman labu) untuk menaunginya dan memulihkan tubuhnya.Baca juga: Doa Agar Segala Keinginan Terkabul, Bagus Dibaca Saat Menghadapi Kesulitan dan KesedihanImam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan mengenai surah Al-Qalam:Yang dimaksud adalah Dzun-Nun, yaitu Nabi Yunus bin Matta ‘alaihis salam. Hal itu terjadi ketika ia pergi dalam keadaan marah kepada kaumnya. Lalu terjadilah apa yang terjadi: ia menaiki kapal di laut, kemudian seekor ikan menelannya. Ikan itu pun membawanya berkeliling di lautan dan dalam kegelapan gelombang laut yang dalam.Telah disebutkan dalam sebuah hadis bahwa ketika Nabi Yunus mengucapkan:لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَucapan itu naik dan berkeliling di sekitar ‘Arsy. Para malaikat pun berkata, “Wahai Rabb kami, ini adalah suara yang lemah tetapi dikenal, berasal dari tempat yang asing.”Allah berfirman, “Apakah kalian tidak mengenalnya?”Mereka menjawab, “Tidak.”Allah berfirman, “Itu adalah Yunus.”Para malaikat berkata, “Wahai Rabb kami, bukankah dia hamba-Mu yang selalu diangkat amal salehnya dan doanya selalu dikabulkan?”Allah berfirman, “Benar.”Mereka berkata, “Tidakkah Engkau akan merahmati amalnya di waktu lapang, lalu menyelamatkannya dari kesulitan ini?”Maka Allah memerintahkan ikan tersebut untuk memuntahkannya ke daratan yang kosong. Karena itulah Allah berfirman:فَاجْتَبَاهُ رَبُّهُ فَجَعَلَهُ مِنَ الصَّالِحِينَ“Lalu Tuhannya memilihnya dan menjadikannya termasuk orang-orang yang saleh.”Imam Ahmad meriwayatkan: telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Al-A‘mash, dari Abu Wa’il, dari Abdullah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:«لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ أَنْ يَقُولَ: أَنَا خَيْرٌ مِنْ يُونُسَ بْنِ مَتَّى»“Tidak pantas bagi siapa pun mengatakan: ‘Aku lebih baik daripada Yunus bin Matta.’”Hadis ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari melalui jalur Sufyan Ats-Tsauri, dan terdapat dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. KesimpulanKetika seorang hamba mengakui kesalahannya dan kembali kepada Allah dengan tulus, Allah akan membukakan jalan keluar dari kesulitan yang paling gelap sekalipun. Kisah Nabi Yunus juga mengajarkan bahwa doa yang dipanjatkan dengan tauhid, tasbih, dan pengakuan dosa merupakan sebab datangnya pertolongan Allah.Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Sabtu, 18 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdoa dzun nun doa nabi yunus doa saat kesulitan kisah nabi dalam quran kisah nabi yunus kisah nabi yunus dalam perut ikan renungan ayat renungan quran tafsir al anbiya 87 tafsir al qalam 48 tafsir as-sa'di tafsir Ibnu Katsir
Kisah Nabi Yunus ‘alaihis salam merupakan salah satu pelajaran besar tentang taubat, kesabaran, dan harapan kepada Allah. Ketika berada dalam kegelapan perut ikan dan lautan, beliau memanjatkan doa yang penuh pengakuan dan kerendahan diri. Dari kisah ini, Allah memberikan kabar gembira bahwa siapa pun yang beriman dan kembali kepada-Nya akan diselamatkan dari kesulitan.  Daftar Isi tutup 1. Kisah Dzun Nun dalam Al-Qur’an 2. Perintah Bersabar bagi Rasulullah 3. Kesimpulan  Kisah Dzun Nun dalam Al-Qur’anAllah Ta’ala berfirman,وَذَا ٱلنُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَٰضِبًا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَىٰ فِى ٱلظُّلُمَٰتِ أَن لَّآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنتَ سُبْحَٰنَكَ إِنِّى كُنتُ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim”.” (QS. Al-Anbiya’: 87)فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَنَجَّيْنَٰهُ مِنَ ٱلْغَمِّ ۚ وَكَذَٰلِكَ نُۨجِى ٱلْمُؤْمِنِينَ“Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 88) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat di atas.Maksudnya: ingatlah hamba dan rasul Kami yang bernama Dzun-Nun, yaitu Nabi Yunus. Ia disebut Dzun-Nun (pemilik ikan) karena peristiwa ketika ia ditelan oleh ikan besar. Sebutlah ia dengan sebutan yang baik dan pujian yang indah.Allah Ta’ala telah mengutusnya kepada kaumnya. Ia pun berdakwah kepada mereka, tetapi mereka tidak mau beriman. Maka Nabi Yunus memperingatkan mereka bahwa azab akan turun dalam waktu tertentu yang telah ia tetapkan bagi mereka.Ketika azab itu benar-benar datang dan mereka melihatnya dengan mata kepala sendiri, mereka segera memohon kepada Allah, berseru dengan penuh penyesalan, dan bertaubat kepada-Nya. Lalu Allah mengangkat azab tersebut dari mereka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,فَلَوْلَا كَانَتْ قَرْيَةٌ آمَنَتْ فَنَفَعَهَا إِيمَانُهَا إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُوا كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَىٰ حِينٍ“Tidak ada suatu negeri pun yang beriman lalu imannya itu bermanfaat baginya, selain kaum Yunus. Ketika mereka beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri mereka kesenangan sampai waktu tertentu.” (QS. Yunus: 98)Baca juga: Mengapa Iman Saat Azab Tidak Diterima? Kisah Kaum Yunus dalam Tafsir QS. Yunus: 98Allah juga berfirman,وَأَرْسَلْنَاهُ إِلَىٰ مِائَةِ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ ۝ فَآمَنُوا فَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَىٰ حِينٍ“Dan Kami mengutusnya kepada seratus ribu orang atau lebih. Lalu mereka beriman, maka Kami beri mereka kesenangan hidup sampai waktu tertentu.” (QS. Ash-Shaffat: 147–148)Kaum yang besar jumlahnya ini—yang beriman kepada dakwah Nabi Yunus—menjadi salah satu keutamaan besar bagi beliau.Namun Nabi Yunus ‘alaihis salam pernah pergi dalam keadaan marah kepada kaumnya dan meninggalkan mereka sebelum ada perintah dari Allah. Ia seakan-akan “melarikan diri” dari Tuhannya karena suatu kesalahan yang dilakukannya. Kesalahan itu tidak disebutkan secara rinci oleh Allah dalam Al-Qur’an, dan tidak ada kebutuhan bagi kita untuk menentukan secara pasti bentuk kesalahan tersebut.Sebagaimana firman Allah,إِذْ أَبَقَ إِلَى الْفُلْكِ ۝ وَهُوَ مُلِيمٌ“Ketika ia melarikan diri menuju kapal, sementara ia dalam keadaan melakukan sesuatu yang patut dicela.” (QS. Ash-Shaffat: 140–142)Yang tampak adalah bahwa beliau tergesa-gesa meninggalkan kaumnya karena marah kepada mereka, dan keluar dari tengah-tengah mereka sebelum datang perintah dari Allah. Ia menyangka bahwa Allah tidak akan menyempitkan dirinya, yaitu dengan menempatkannya dalam kesempitan seperti di dalam perut ikan, atau ia mengira bahwa dirinya akan luput dari ketentuan Allah.Tidak mengapa jika prasangka seperti ini sempat terlintas pada manusia yang paling sempurna sekalipun, selama prasangka itu tidak menetap dan tidak terus-menerus berada dalam hatinya.Kemudian Nabi Yunus menaiki sebuah kapal bersama beberapa orang. Mereka pun melakukan undian untuk menentukan siapa yang harus dilemparkan ke laut, karena mereka khawatir kapal akan tenggelam jika semua orang tetap berada di atasnya.Baca juga: Hukum Hadiah Undian, Doorprize, dan Giveaway, Apakah Termasuk Judi?Undian itu jatuh kepada Nabi Yunus. Maka seekor ikan besar menelannya dan membawanya ke dalam kegelapan lautan. Di dalam kegelapan itu ia berdoa,لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya: 87)Dalam doa itu Nabi Yunus mengakui kesempurnaan keesaan Allah dalam ibadah, mensucikan-Nya dari segala kekurangan, cacat, dan aib, serta mengakui kesalahan dan dosa yang ia lakukan.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ“Maka Kami pun mengabulkan doanya dan menyelamatkannya dari kesusahan.”Maksudnya, dari kesempitan dan penderitaan yang menimpanya.Kemudian Allah berfirman,وَكَذَٰلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ“Dan demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.”Ayat ini merupakan janji dan kabar gembira bagi setiap orang beriman yang tertimpa kesulitan dan kesedihan. Allah Ta’ala akan menyelamatkannya dari kesulitan itu, menghilangkan kesusahannya, dan meringankan bebannya karena keimanannya, sebagaimana Allah telah menyelamatkan Nabi Yunus ‘alaihis salam.Baca juga: Mustajabnya Doa Dzun Nuun, Nabi Yunus Perintah Bersabar bagi RasulullahAllah Ta’ala berfirman,فَٱصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ وَلَا تَكُن كَصَاحِبِ ٱلْحُوتِ إِذْ نَادَىٰ وَهُوَ مَكْظُومٌ“Maka bersabarlah kamu (hai Muhammad) terhadap ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu seperti orang yang berada dalam (perut) ikan ketika ia berdoa sedang ia dalam keadaan marah (kepada kaumnya).” (QS. Al-Qalam: 48)لَّوْلَآ أَن تَدَٰرَكَهُۥ نِعْمَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ لَنُبِذَ بِٱلْعَرَآءِ وَهُوَ مَذْمُومٌ“Kalau sekiranya ia tidak segera mendapat nikmat dari Tuhannya, benar-benar ia dicampakkan ke tanah tandus dalam keadaan tercela.” (QS. Al-Qalam: 49)فَٱجْتَبَٰهُ رَبُّهُۥ فَجَعَلَهُۥ مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ“Lalu Tuhannya memilihnya dan menjadikannya termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Al-Qalam: 50)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat ini.Setelah berbagai penentangan dari kaumnya, tidak ada yang tersisa bagi Rasul selain bersabar atas gangguan mereka, menanggung apa yang keluar dari mereka, serta terus melanjutkan dakwah kepada mereka.Karena itu Allah berfirman:فَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ“Bersabarlah terhadap ketetapan Tuhanmu.”Maksudnya, bersabarlah terhadap apa yang telah Allah tetapkan, baik secara ketetapan takdir (qadar) maupun ketetapan syariat.Ketetapan takdir disikapi dengan kesabaran, terutama ketika di dalamnya terdapat hal yang menyakitkan. Ia tidak disambut dengan kemarahan atau keluh kesah.Sedangkan ketetapan syariat disikapi dengan menerima, tunduk, dan melaksanakan sepenuhnya perintah Allah.Kemudian Allah berfirman:وَلَا تَكُنْ كَصَاحِبِ الْحُوتِ“Dan janganlah engkau seperti pemilik ikan.”Yang dimaksud adalah Nabi Yunus bin Matta ‘alaihis salam. Artinya, jangan sampai engkau menyerupainya dalam keadaan yang menyebabkan beliau berada di dalam perut ikan.Keadaan itu adalah ketika beliau tidak bersabar terhadap kaumnya dengan kesabaran yang seharusnya, lalu pergi meninggalkan mereka dalam keadaan marah kepada mereka sebelum datang perintah dari Allah. Ia kemudian menaiki kapal di laut.Ketika kapal itu menjadi terlalu berat dengan para penumpangnya, mereka melakukan undian untuk menentukan siapa yang harus dilemparkan ke laut agar kapal menjadi lebih ringan. Ternyata undian itu jatuh kepada Nabi Yunus. Maka seekor ikan besar menelannya dalam keadaan beliau telah melakukan sesuatu yang patut dicela.Allah berfirman:إِذْ نَادَىٰ وَهُوَ مَكْظُومٌ“Ketika ia berdoa dalam keadaan sangat tertekan.”Maksudnya, ketika ia berada di dalam perut ikan yang menahannya, atau ketika ia berdoa dalam keadaan sangat sedih dan penuh kegelisahan. Ia berdoa dengan ucapan:لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.”Lalu Allah mengabulkan doanya. Ikan itu pun memuntahkannya ke daratan yang kosong, sementara beliau dalam keadaan sakit. Kemudian Allah menumbuhkan untuknya sebuah pohon dari jenis yaqtin (sejenis tanaman labu) untuk menaunginya dan memulihkan tubuhnya.Baca juga: Doa Agar Segala Keinginan Terkabul, Bagus Dibaca Saat Menghadapi Kesulitan dan KesedihanImam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan mengenai surah Al-Qalam:Yang dimaksud adalah Dzun-Nun, yaitu Nabi Yunus bin Matta ‘alaihis salam. Hal itu terjadi ketika ia pergi dalam keadaan marah kepada kaumnya. Lalu terjadilah apa yang terjadi: ia menaiki kapal di laut, kemudian seekor ikan menelannya. Ikan itu pun membawanya berkeliling di lautan dan dalam kegelapan gelombang laut yang dalam.Telah disebutkan dalam sebuah hadis bahwa ketika Nabi Yunus mengucapkan:لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَucapan itu naik dan berkeliling di sekitar ‘Arsy. Para malaikat pun berkata, “Wahai Rabb kami, ini adalah suara yang lemah tetapi dikenal, berasal dari tempat yang asing.”Allah berfirman, “Apakah kalian tidak mengenalnya?”Mereka menjawab, “Tidak.”Allah berfirman, “Itu adalah Yunus.”Para malaikat berkata, “Wahai Rabb kami, bukankah dia hamba-Mu yang selalu diangkat amal salehnya dan doanya selalu dikabulkan?”Allah berfirman, “Benar.”Mereka berkata, “Tidakkah Engkau akan merahmati amalnya di waktu lapang, lalu menyelamatkannya dari kesulitan ini?”Maka Allah memerintahkan ikan tersebut untuk memuntahkannya ke daratan yang kosong. Karena itulah Allah berfirman:فَاجْتَبَاهُ رَبُّهُ فَجَعَلَهُ مِنَ الصَّالِحِينَ“Lalu Tuhannya memilihnya dan menjadikannya termasuk orang-orang yang saleh.”Imam Ahmad meriwayatkan: telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Al-A‘mash, dari Abu Wa’il, dari Abdullah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:«لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ أَنْ يَقُولَ: أَنَا خَيْرٌ مِنْ يُونُسَ بْنِ مَتَّى»“Tidak pantas bagi siapa pun mengatakan: ‘Aku lebih baik daripada Yunus bin Matta.’”Hadis ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari melalui jalur Sufyan Ats-Tsauri, dan terdapat dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. KesimpulanKetika seorang hamba mengakui kesalahannya dan kembali kepada Allah dengan tulus, Allah akan membukakan jalan keluar dari kesulitan yang paling gelap sekalipun. Kisah Nabi Yunus juga mengajarkan bahwa doa yang dipanjatkan dengan tauhid, tasbih, dan pengakuan dosa merupakan sebab datangnya pertolongan Allah.Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Sabtu, 18 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdoa dzun nun doa nabi yunus doa saat kesulitan kisah nabi dalam quran kisah nabi yunus kisah nabi yunus dalam perut ikan renungan ayat renungan quran tafsir al anbiya 87 tafsir al qalam 48 tafsir as-sa'di tafsir Ibnu Katsir


Kisah Nabi Yunus ‘alaihis salam merupakan salah satu pelajaran besar tentang taubat, kesabaran, dan harapan kepada Allah. Ketika berada dalam kegelapan perut ikan dan lautan, beliau memanjatkan doa yang penuh pengakuan dan kerendahan diri. Dari kisah ini, Allah memberikan kabar gembira bahwa siapa pun yang beriman dan kembali kepada-Nya akan diselamatkan dari kesulitan.  Daftar Isi tutup 1. Kisah Dzun Nun dalam Al-Qur’an 2. Perintah Bersabar bagi Rasulullah 3. Kesimpulan  Kisah Dzun Nun dalam Al-Qur’anAllah Ta’ala berfirman,وَذَا ٱلنُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَٰضِبًا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَىٰ فِى ٱلظُّلُمَٰتِ أَن لَّآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنتَ سُبْحَٰنَكَ إِنِّى كُنتُ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ“Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim”.” (QS. Al-Anbiya’: 87)فَٱسْتَجَبْنَا لَهُۥ وَنَجَّيْنَٰهُ مِنَ ٱلْغَمِّ ۚ وَكَذَٰلِكَ نُۨجِى ٱلْمُؤْمِنِينَ“Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 88) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat di atas.Maksudnya: ingatlah hamba dan rasul Kami yang bernama Dzun-Nun, yaitu Nabi Yunus. Ia disebut Dzun-Nun (pemilik ikan) karena peristiwa ketika ia ditelan oleh ikan besar. Sebutlah ia dengan sebutan yang baik dan pujian yang indah.Allah Ta’ala telah mengutusnya kepada kaumnya. Ia pun berdakwah kepada mereka, tetapi mereka tidak mau beriman. Maka Nabi Yunus memperingatkan mereka bahwa azab akan turun dalam waktu tertentu yang telah ia tetapkan bagi mereka.Ketika azab itu benar-benar datang dan mereka melihatnya dengan mata kepala sendiri, mereka segera memohon kepada Allah, berseru dengan penuh penyesalan, dan bertaubat kepada-Nya. Lalu Allah mengangkat azab tersebut dari mereka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,فَلَوْلَا كَانَتْ قَرْيَةٌ آمَنَتْ فَنَفَعَهَا إِيمَانُهَا إِلَّا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُوا كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَىٰ حِينٍ“Tidak ada suatu negeri pun yang beriman lalu imannya itu bermanfaat baginya, selain kaum Yunus. Ketika mereka beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri mereka kesenangan sampai waktu tertentu.” (QS. Yunus: 98)Baca juga: Mengapa Iman Saat Azab Tidak Diterima? Kisah Kaum Yunus dalam Tafsir QS. Yunus: 98Allah juga berfirman,وَأَرْسَلْنَاهُ إِلَىٰ مِائَةِ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ ۝ فَآمَنُوا فَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَىٰ حِينٍ“Dan Kami mengutusnya kepada seratus ribu orang atau lebih. Lalu mereka beriman, maka Kami beri mereka kesenangan hidup sampai waktu tertentu.” (QS. Ash-Shaffat: 147–148)Kaum yang besar jumlahnya ini—yang beriman kepada dakwah Nabi Yunus—menjadi salah satu keutamaan besar bagi beliau.Namun Nabi Yunus ‘alaihis salam pernah pergi dalam keadaan marah kepada kaumnya dan meninggalkan mereka sebelum ada perintah dari Allah. Ia seakan-akan “melarikan diri” dari Tuhannya karena suatu kesalahan yang dilakukannya. Kesalahan itu tidak disebutkan secara rinci oleh Allah dalam Al-Qur’an, dan tidak ada kebutuhan bagi kita untuk menentukan secara pasti bentuk kesalahan tersebut.Sebagaimana firman Allah,إِذْ أَبَقَ إِلَى الْفُلْكِ ۝ وَهُوَ مُلِيمٌ“Ketika ia melarikan diri menuju kapal, sementara ia dalam keadaan melakukan sesuatu yang patut dicela.” (QS. Ash-Shaffat: 140–142)Yang tampak adalah bahwa beliau tergesa-gesa meninggalkan kaumnya karena marah kepada mereka, dan keluar dari tengah-tengah mereka sebelum datang perintah dari Allah. Ia menyangka bahwa Allah tidak akan menyempitkan dirinya, yaitu dengan menempatkannya dalam kesempitan seperti di dalam perut ikan, atau ia mengira bahwa dirinya akan luput dari ketentuan Allah.Tidak mengapa jika prasangka seperti ini sempat terlintas pada manusia yang paling sempurna sekalipun, selama prasangka itu tidak menetap dan tidak terus-menerus berada dalam hatinya.Kemudian Nabi Yunus menaiki sebuah kapal bersama beberapa orang. Mereka pun melakukan undian untuk menentukan siapa yang harus dilemparkan ke laut, karena mereka khawatir kapal akan tenggelam jika semua orang tetap berada di atasnya.Baca juga: Hukum Hadiah Undian, Doorprize, dan Giveaway, Apakah Termasuk Judi?Undian itu jatuh kepada Nabi Yunus. Maka seekor ikan besar menelannya dan membawanya ke dalam kegelapan lautan. Di dalam kegelapan itu ia berdoa,لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya: 87)Dalam doa itu Nabi Yunus mengakui kesempurnaan keesaan Allah dalam ibadah, mensucikan-Nya dari segala kekurangan, cacat, dan aib, serta mengakui kesalahan dan dosa yang ia lakukan.Sebagaimana firman Allah Ta’ala,فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ“Maka Kami pun mengabulkan doanya dan menyelamatkannya dari kesusahan.”Maksudnya, dari kesempitan dan penderitaan yang menimpanya.Kemudian Allah berfirman,وَكَذَٰلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ“Dan demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.”Ayat ini merupakan janji dan kabar gembira bagi setiap orang beriman yang tertimpa kesulitan dan kesedihan. Allah Ta’ala akan menyelamatkannya dari kesulitan itu, menghilangkan kesusahannya, dan meringankan bebannya karena keimanannya, sebagaimana Allah telah menyelamatkan Nabi Yunus ‘alaihis salam.Baca juga: Mustajabnya Doa Dzun Nuun, Nabi Yunus Perintah Bersabar bagi RasulullahAllah Ta’ala berfirman,فَٱصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ وَلَا تَكُن كَصَاحِبِ ٱلْحُوتِ إِذْ نَادَىٰ وَهُوَ مَكْظُومٌ“Maka bersabarlah kamu (hai Muhammad) terhadap ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu seperti orang yang berada dalam (perut) ikan ketika ia berdoa sedang ia dalam keadaan marah (kepada kaumnya).” (QS. Al-Qalam: 48)لَّوْلَآ أَن تَدَٰرَكَهُۥ نِعْمَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ لَنُبِذَ بِٱلْعَرَآءِ وَهُوَ مَذْمُومٌ“Kalau sekiranya ia tidak segera mendapat nikmat dari Tuhannya, benar-benar ia dicampakkan ke tanah tandus dalam keadaan tercela.” (QS. Al-Qalam: 49)فَٱجْتَبَٰهُ رَبُّهُۥ فَجَعَلَهُۥ مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ“Lalu Tuhannya memilihnya dan menjadikannya termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Al-Qalam: 50)Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan ayat ini.Setelah berbagai penentangan dari kaumnya, tidak ada yang tersisa bagi Rasul selain bersabar atas gangguan mereka, menanggung apa yang keluar dari mereka, serta terus melanjutkan dakwah kepada mereka.Karena itu Allah berfirman:فَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ“Bersabarlah terhadap ketetapan Tuhanmu.”Maksudnya, bersabarlah terhadap apa yang telah Allah tetapkan, baik secara ketetapan takdir (qadar) maupun ketetapan syariat.Ketetapan takdir disikapi dengan kesabaran, terutama ketika di dalamnya terdapat hal yang menyakitkan. Ia tidak disambut dengan kemarahan atau keluh kesah.Sedangkan ketetapan syariat disikapi dengan menerima, tunduk, dan melaksanakan sepenuhnya perintah Allah.Kemudian Allah berfirman:وَلَا تَكُنْ كَصَاحِبِ الْحُوتِ“Dan janganlah engkau seperti pemilik ikan.”Yang dimaksud adalah Nabi Yunus bin Matta ‘alaihis salam. Artinya, jangan sampai engkau menyerupainya dalam keadaan yang menyebabkan beliau berada di dalam perut ikan.Keadaan itu adalah ketika beliau tidak bersabar terhadap kaumnya dengan kesabaran yang seharusnya, lalu pergi meninggalkan mereka dalam keadaan marah kepada mereka sebelum datang perintah dari Allah. Ia kemudian menaiki kapal di laut.Ketika kapal itu menjadi terlalu berat dengan para penumpangnya, mereka melakukan undian untuk menentukan siapa yang harus dilemparkan ke laut agar kapal menjadi lebih ringan. Ternyata undian itu jatuh kepada Nabi Yunus. Maka seekor ikan besar menelannya dalam keadaan beliau telah melakukan sesuatu yang patut dicela.Allah berfirman:إِذْ نَادَىٰ وَهُوَ مَكْظُومٌ“Ketika ia berdoa dalam keadaan sangat tertekan.”Maksudnya, ketika ia berada di dalam perut ikan yang menahannya, atau ketika ia berdoa dalam keadaan sangat sedih dan penuh kegelisahan. Ia berdoa dengan ucapan:لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.”Lalu Allah mengabulkan doanya. Ikan itu pun memuntahkannya ke daratan yang kosong, sementara beliau dalam keadaan sakit. Kemudian Allah menumbuhkan untuknya sebuah pohon dari jenis yaqtin (sejenis tanaman labu) untuk menaunginya dan memulihkan tubuhnya.Baca juga: Doa Agar Segala Keinginan Terkabul, Bagus Dibaca Saat Menghadapi Kesulitan dan KesedihanImam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan mengenai surah Al-Qalam:Yang dimaksud adalah Dzun-Nun, yaitu Nabi Yunus bin Matta ‘alaihis salam. Hal itu terjadi ketika ia pergi dalam keadaan marah kepada kaumnya. Lalu terjadilah apa yang terjadi: ia menaiki kapal di laut, kemudian seekor ikan menelannya. Ikan itu pun membawanya berkeliling di lautan dan dalam kegelapan gelombang laut yang dalam.Telah disebutkan dalam sebuah hadis bahwa ketika Nabi Yunus mengucapkan:لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَucapan itu naik dan berkeliling di sekitar ‘Arsy. Para malaikat pun berkata, “Wahai Rabb kami, ini adalah suara yang lemah tetapi dikenal, berasal dari tempat yang asing.”Allah berfirman, “Apakah kalian tidak mengenalnya?”Mereka menjawab, “Tidak.”Allah berfirman, “Itu adalah Yunus.”Para malaikat berkata, “Wahai Rabb kami, bukankah dia hamba-Mu yang selalu diangkat amal salehnya dan doanya selalu dikabulkan?”Allah berfirman, “Benar.”Mereka berkata, “Tidakkah Engkau akan merahmati amalnya di waktu lapang, lalu menyelamatkannya dari kesulitan ini?”Maka Allah memerintahkan ikan tersebut untuk memuntahkannya ke daratan yang kosong. Karena itulah Allah berfirman:فَاجْتَبَاهُ رَبُّهُ فَجَعَلَهُ مِنَ الصَّالِحِينَ“Lalu Tuhannya memilihnya dan menjadikannya termasuk orang-orang yang saleh.”Imam Ahmad meriwayatkan: telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Al-A‘mash, dari Abu Wa’il, dari Abdullah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:«لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ أَنْ يَقُولَ: أَنَا خَيْرٌ مِنْ يُونُسَ بْنِ مَتَّى»“Tidak pantas bagi siapa pun mengatakan: ‘Aku lebih baik daripada Yunus bin Matta.’”Hadis ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari melalui jalur Sufyan Ats-Tsauri, dan terdapat dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. KesimpulanKetika seorang hamba mengakui kesalahannya dan kembali kepada Allah dengan tulus, Allah akan membukakan jalan keluar dari kesulitan yang paling gelap sekalipun. Kisah Nabi Yunus juga mengajarkan bahwa doa yang dipanjatkan dengan tauhid, tasbih, dan pengakuan dosa merupakan sebab datangnya pertolongan Allah.Referensi:Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. KSU Electronic Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. KSU Electronic  —– Sabtu, 18 Ramadhan 1447 H@ Pondok Pesantren Darush Sholihin GunungkidulPenulis: Dr. Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.Com Tagsdoa dzun nun doa nabi yunus doa saat kesulitan kisah nabi dalam quran kisah nabi yunus kisah nabi yunus dalam perut ikan renungan ayat renungan quran tafsir al anbiya 87 tafsir al qalam 48 tafsir as-sa'di tafsir Ibnu Katsir

Rumah Tangga Penuh Masalah? Mungkin Ini Amalan Penting yang Anda Lupakan

Disebutkan dalam beberapa riwayat dari Imam Muslim dan selainnya, “Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan akan lari menjauh dari rumah yang di dalamnya dibacakan Surah Al-Baqarah.” (HR. Muslim). “Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan akan lari menjauh dari rumah yang di dalamnya dibacakan Surah Al-Baqarah.” (HR. Muslim). Dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita menjadikan rumah-rumah kita layaknya kuburan. Lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya setan itu akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan Surah Al-Baqarah.” Ini menunjukkan bahwa dianjurkan bagi seseorang untuk membaca Al-Qur’an di dalam rumahnya. Ada sebagian orang yang hanya membaca Al-Qur’an saat di masjid, tapi ia tidak membacanya ketika di rumah. Dan ini membuat dirinya melewatkan pahala, karena membaca Al-Qur’an di rumah ada pahala tersendiri. Ia juga melewatkan kebaikan bagi rumah tangganya, sehingga rumahnya dipenuhi keburukan, dimasuki oleh setan, serta didera berbagai macam masalah. Banyak orang yang datang menemui kami akhir-akhir ini, mereka mengeluh: “Wahai Syaikh, rumah tangga kami penuh dengan masalah.” Bisa jadi salah satu penyebabnya adalah karena penghuni rumah tersebut tidak membaca Al-Qur’an di dalamnya. ===== جَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ عِنْدَ مُسْلِمٍ وَغَيْرِهِ لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَفِرُّ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَفِرُّ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ فَنَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَنْ نَجْعَلَ بُيُوتَنَا مَقَابِرَ ثُمَّ قَالَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَفِرُّ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ فَدَلَّ ذَلِكَ عَلَى أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يَقْرَأَ الْإِنْسَانُ الْقُرْآنَ فِي بَيْتِهِ بَعْضُ النَّاسِ لَا يَجْعَلُ قِرَاءَةَ الْقُرْآنِ إِلَّا فِي الْمَسْجِدِ لَا يَقْرَأُ فِي بَيْتِهِ وَهَذَا يُفَوِّتُ عَلَى نَفْسِهِ أَجْرًا لِأَنَّ فِي قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي الْبَيْتِ أَجْرًا وَيُفَوِّتُ عَلَى بَيْتِهِ الْخَيْرَ فَيَكْثُرُ فِيهِ الشَّرُّ وَقَدْ تَدْخُلُهُ الشَّيَاطِينُ وَقَدْ تَكُونُ فِيهِ مَشَاكِلُ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ يَأْتُونَنَا هَذِهِ الْأَيَّام يَقُولُ يَا شَيْخُ أَنَا بَيْتِي كُلُّهُ مَشَاكِلُ قَدْ يَكُونُ مِنَ الْأَسْبَابِ أَنَّ أَهْلَ الْبَيْتِ لَا يَقْرَأُونَ الْقُرْآنَ فِي هَذَا الْبَيْتِ

Rumah Tangga Penuh Masalah? Mungkin Ini Amalan Penting yang Anda Lupakan

Disebutkan dalam beberapa riwayat dari Imam Muslim dan selainnya, “Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan akan lari menjauh dari rumah yang di dalamnya dibacakan Surah Al-Baqarah.” (HR. Muslim). “Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan akan lari menjauh dari rumah yang di dalamnya dibacakan Surah Al-Baqarah.” (HR. Muslim). Dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita menjadikan rumah-rumah kita layaknya kuburan. Lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya setan itu akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan Surah Al-Baqarah.” Ini menunjukkan bahwa dianjurkan bagi seseorang untuk membaca Al-Qur’an di dalam rumahnya. Ada sebagian orang yang hanya membaca Al-Qur’an saat di masjid, tapi ia tidak membacanya ketika di rumah. Dan ini membuat dirinya melewatkan pahala, karena membaca Al-Qur’an di rumah ada pahala tersendiri. Ia juga melewatkan kebaikan bagi rumah tangganya, sehingga rumahnya dipenuhi keburukan, dimasuki oleh setan, serta didera berbagai macam masalah. Banyak orang yang datang menemui kami akhir-akhir ini, mereka mengeluh: “Wahai Syaikh, rumah tangga kami penuh dengan masalah.” Bisa jadi salah satu penyebabnya adalah karena penghuni rumah tersebut tidak membaca Al-Qur’an di dalamnya. ===== جَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ عِنْدَ مُسْلِمٍ وَغَيْرِهِ لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَفِرُّ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَفِرُّ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ فَنَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَنْ نَجْعَلَ بُيُوتَنَا مَقَابِرَ ثُمَّ قَالَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَفِرُّ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ فَدَلَّ ذَلِكَ عَلَى أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يَقْرَأَ الْإِنْسَانُ الْقُرْآنَ فِي بَيْتِهِ بَعْضُ النَّاسِ لَا يَجْعَلُ قِرَاءَةَ الْقُرْآنِ إِلَّا فِي الْمَسْجِدِ لَا يَقْرَأُ فِي بَيْتِهِ وَهَذَا يُفَوِّتُ عَلَى نَفْسِهِ أَجْرًا لِأَنَّ فِي قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي الْبَيْتِ أَجْرًا وَيُفَوِّتُ عَلَى بَيْتِهِ الْخَيْرَ فَيَكْثُرُ فِيهِ الشَّرُّ وَقَدْ تَدْخُلُهُ الشَّيَاطِينُ وَقَدْ تَكُونُ فِيهِ مَشَاكِلُ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ يَأْتُونَنَا هَذِهِ الْأَيَّام يَقُولُ يَا شَيْخُ أَنَا بَيْتِي كُلُّهُ مَشَاكِلُ قَدْ يَكُونُ مِنَ الْأَسْبَابِ أَنَّ أَهْلَ الْبَيْتِ لَا يَقْرَأُونَ الْقُرْآنَ فِي هَذَا الْبَيْتِ
Disebutkan dalam beberapa riwayat dari Imam Muslim dan selainnya, “Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan akan lari menjauh dari rumah yang di dalamnya dibacakan Surah Al-Baqarah.” (HR. Muslim). “Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan akan lari menjauh dari rumah yang di dalamnya dibacakan Surah Al-Baqarah.” (HR. Muslim). Dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita menjadikan rumah-rumah kita layaknya kuburan. Lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya setan itu akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan Surah Al-Baqarah.” Ini menunjukkan bahwa dianjurkan bagi seseorang untuk membaca Al-Qur’an di dalam rumahnya. Ada sebagian orang yang hanya membaca Al-Qur’an saat di masjid, tapi ia tidak membacanya ketika di rumah. Dan ini membuat dirinya melewatkan pahala, karena membaca Al-Qur’an di rumah ada pahala tersendiri. Ia juga melewatkan kebaikan bagi rumah tangganya, sehingga rumahnya dipenuhi keburukan, dimasuki oleh setan, serta didera berbagai macam masalah. Banyak orang yang datang menemui kami akhir-akhir ini, mereka mengeluh: “Wahai Syaikh, rumah tangga kami penuh dengan masalah.” Bisa jadi salah satu penyebabnya adalah karena penghuni rumah tersebut tidak membaca Al-Qur’an di dalamnya. ===== جَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ عِنْدَ مُسْلِمٍ وَغَيْرِهِ لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَفِرُّ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَفِرُّ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ فَنَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَنْ نَجْعَلَ بُيُوتَنَا مَقَابِرَ ثُمَّ قَالَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَفِرُّ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ فَدَلَّ ذَلِكَ عَلَى أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يَقْرَأَ الْإِنْسَانُ الْقُرْآنَ فِي بَيْتِهِ بَعْضُ النَّاسِ لَا يَجْعَلُ قِرَاءَةَ الْقُرْآنِ إِلَّا فِي الْمَسْجِدِ لَا يَقْرَأُ فِي بَيْتِهِ وَهَذَا يُفَوِّتُ عَلَى نَفْسِهِ أَجْرًا لِأَنَّ فِي قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي الْبَيْتِ أَجْرًا وَيُفَوِّتُ عَلَى بَيْتِهِ الْخَيْرَ فَيَكْثُرُ فِيهِ الشَّرُّ وَقَدْ تَدْخُلُهُ الشَّيَاطِينُ وَقَدْ تَكُونُ فِيهِ مَشَاكِلُ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ يَأْتُونَنَا هَذِهِ الْأَيَّام يَقُولُ يَا شَيْخُ أَنَا بَيْتِي كُلُّهُ مَشَاكِلُ قَدْ يَكُونُ مِنَ الْأَسْبَابِ أَنَّ أَهْلَ الْبَيْتِ لَا يَقْرَأُونَ الْقُرْآنَ فِي هَذَا الْبَيْتِ


Disebutkan dalam beberapa riwayat dari Imam Muslim dan selainnya, “Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan akan lari menjauh dari rumah yang di dalamnya dibacakan Surah Al-Baqarah.” (HR. Muslim). “Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan akan lari menjauh dari rumah yang di dalamnya dibacakan Surah Al-Baqarah.” (HR. Muslim). Dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita menjadikan rumah-rumah kita layaknya kuburan. Lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya setan itu akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan Surah Al-Baqarah.” Ini menunjukkan bahwa dianjurkan bagi seseorang untuk membaca Al-Qur’an di dalam rumahnya. Ada sebagian orang yang hanya membaca Al-Qur’an saat di masjid, tapi ia tidak membacanya ketika di rumah. Dan ini membuat dirinya melewatkan pahala, karena membaca Al-Qur’an di rumah ada pahala tersendiri. Ia juga melewatkan kebaikan bagi rumah tangganya, sehingga rumahnya dipenuhi keburukan, dimasuki oleh setan, serta didera berbagai macam masalah. Banyak orang yang datang menemui kami akhir-akhir ini, mereka mengeluh: “Wahai Syaikh, rumah tangga kami penuh dengan masalah.” Bisa jadi salah satu penyebabnya adalah karena penghuni rumah tersebut tidak membaca Al-Qur’an di dalamnya. ===== جَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ عِنْدَ مُسْلِمٍ وَغَيْرِهِ لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَفِرُّ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَفِرُّ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ فَنَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَنْ نَجْعَلَ بُيُوتَنَا مَقَابِرَ ثُمَّ قَالَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَفِرُّ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ فَدَلَّ ذَلِكَ عَلَى أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يَقْرَأَ الْإِنْسَانُ الْقُرْآنَ فِي بَيْتِهِ بَعْضُ النَّاسِ لَا يَجْعَلُ قِرَاءَةَ الْقُرْآنِ إِلَّا فِي الْمَسْجِدِ لَا يَقْرَأُ فِي بَيْتِهِ وَهَذَا يُفَوِّتُ عَلَى نَفْسِهِ أَجْرًا لِأَنَّ فِي قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي الْبَيْتِ أَجْرًا وَيُفَوِّتُ عَلَى بَيْتِهِ الْخَيْرَ فَيَكْثُرُ فِيهِ الشَّرُّ وَقَدْ تَدْخُلُهُ الشَّيَاطِينُ وَقَدْ تَكُونُ فِيهِ مَشَاكِلُ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ يَأْتُونَنَا هَذِهِ الْأَيَّام يَقُولُ يَا شَيْخُ أَنَا بَيْتِي كُلُّهُ مَشَاكِلُ قَدْ يَكُونُ مِنَ الْأَسْبَابِ أَنَّ أَهْلَ الْبَيْتِ لَا يَقْرَأُونَ الْقُرْآنَ فِي هَذَا الْبَيْتِ

Bukan Cuma Sebelum Magrib! Inilah Waktu Doa Paling Mustajab Saat Puasa – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili

Saya awali dengan pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang saudara kita, dan saya merasa bahwa akan bermanfaat jika saya menjawabnya secara umum di sini. Pertanyaannya: Kapankah doa orang yang berpuasa itu tidak tertolak? Saya jawab bahwasanya diriwayatkan dalam hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa orang yang berpuasa punya doa yang tidak tertolak. Orang yang berpuasa memiliki doa yang tidak tertolak. Terdapat tambahan redaksi dalam sebagian riwayat yang derajatnya lemah: “…hingga ia berbuka.” Disebutkan pula dalam riwayat lemah lainnya: “…ketika ia berbuka.” Dan dalam riwayat lemah lainnya disebutkan: “…menjelang ia berbuka.” Adapun riwayat yang paling kuat dari riwayat-riwayat yang lemah ini adalah yang menggunakan redaksi: “…hingga ia berbuka.” Jadi, doa orang berpuasa yang tidak akan tertolak itu adalah selama ia masih dalam keadaan berpuasa, yaitu sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Keutamaan doa ini tidaklah terbatas hanya pada waktu terbenamnya matahari (ketika berbuka), sebagaimana yang dipahami sebagian orang. Bisa setelah Subuh, di waktu Dhuha, setelah Zhuhur, maupun setelah Ashar. Namun, tidak diragukan lagi bahwa waktu-waktu terakhir dari amalan itu memiliki keistimewaan untuk berdoa, sebagaimana dalam shalat. Setelah seorang hamba mencurahkan segala upayanya dalam beramal, dan merasakan lelah hingga sampai pada ujung waktunya maka saat-saat terakhir itulah memiliki keistimewaan untuk berdoa. Oleh karena itu, sangat baik apabila orang yang berpuasa itu berdoa di penghujung waktu puasanya. Tetapi, janganlah mengkhususkan doa hanya pada waktu itu saja. Hendaknya seseorang memanjatkan doa yang bersifat umum, maupun doa yang bersifat khusus. Perbanyaklah berdoa kepada Allah, baik untuk umat Islam, para pemimpin, maupun para ulama. Juga untuk diri sendiri, keluarga, serta kedua orang tua, dengan segala doa yang mengandung kebaikan. ===== أَبْدَأُ بِسُؤَالٍ سَأَلَنِي إِيَّاهُ أَحَدُ الْإِخْوَةِ وَرَأَيْتُ أَنَّ مِنَ الْفَائِدَةِ أَنْ أُجِيبَ عَنْهُ جَوَابًا عَامًّا وَهُوَ مَتَى تَكُونُ دَعْوَةُ الصَّائِمِ الَّتِي لَا تُرَدُّ فَأَقُولُ ثَبَتَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ لِلصَّائِمِ دَعْوَةً لَا تُرَدُّ أَنَّ لِلصَّائِمِ دَعْوَةً لَا تُرَدُّ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ الَّتِي فِيهَا ضَعْفٌ حَتَّى يُفْطِرَ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ وَفِيهَا ضَعْفٌ حِينَ يُفْطِرُ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ وَفِيهَا ضَعْفٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَأَقْوَى هَذِهِ الرِّوَايَاتِ الَّتِي فِيهَا ضَعْفٌ حَتَّى يُفْطِرَ إِذًا دَعْوَةُ الصَّائِمِ الَّتِي لَا تُرَدُّ هِيَ حَالَةَ كَوْنِهِ صَائِمًا مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ لَيْسَ هَذَا خَاصًّا بِوَقْتِ الْغُرُوبِ كَمَا يَفْهَمُ بَعْضُ النَّاسِ بَعْدَ الْفَجْرِ ضُحًى بَعْدَ الظُّهْرِ بَعْدَ الْعَصْرِ لَكِنْ لَا شَكَّ أَنَّ لِآخِرِ الْعَمَلِ مَزِيَّةً فِي الدُّعَاءِ كَمَا فِي الصَّلَاةِ بَعْدَ أَنْ يَبْذُلَ الْعَبْدُ مَا يَبْذُلُ فِي الْعَمَلِ وَيَتْعَبُ حَتَّى يَأْتِيَ إِلَى آخِرِهِ فَإِنَّ لِآخِرِهِ مَزِيَّةً فِي الدُّعَاءِ فَحَسَنٌ أَنْ يَدْعُوَ الصَّائِمُ عِنْدَ آخِرِ وَقْتِ صَوْمِهِ لَكِنْ لَا يُخَصَّصُ الدُّعَاءُ بِهَذَا الْوَقْتِ يَدْعُو الْإِنْسَانُ دُعَاءً عَامًّا وَيَدْعُو دُعَاءً خَاصًّا وَيُكْثِرُ مِنَ الدُّعَاءِ لِلْأُمَّةِ وَلِوُلَاةِ الْأَمْرِ وَلِلْعُلَمَاءِ وَلِنَفْسِهِ وَلِأَهْلِهِ وَلِوَالِدَيْهِ بِمَا فِيهِ الْخَيْرُ

Bukan Cuma Sebelum Magrib! Inilah Waktu Doa Paling Mustajab Saat Puasa – Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili

Saya awali dengan pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang saudara kita, dan saya merasa bahwa akan bermanfaat jika saya menjawabnya secara umum di sini. Pertanyaannya: Kapankah doa orang yang berpuasa itu tidak tertolak? Saya jawab bahwasanya diriwayatkan dalam hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa orang yang berpuasa punya doa yang tidak tertolak. Orang yang berpuasa memiliki doa yang tidak tertolak. Terdapat tambahan redaksi dalam sebagian riwayat yang derajatnya lemah: “…hingga ia berbuka.” Disebutkan pula dalam riwayat lemah lainnya: “…ketika ia berbuka.” Dan dalam riwayat lemah lainnya disebutkan: “…menjelang ia berbuka.” Adapun riwayat yang paling kuat dari riwayat-riwayat yang lemah ini adalah yang menggunakan redaksi: “…hingga ia berbuka.” Jadi, doa orang berpuasa yang tidak akan tertolak itu adalah selama ia masih dalam keadaan berpuasa, yaitu sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Keutamaan doa ini tidaklah terbatas hanya pada waktu terbenamnya matahari (ketika berbuka), sebagaimana yang dipahami sebagian orang. Bisa setelah Subuh, di waktu Dhuha, setelah Zhuhur, maupun setelah Ashar. Namun, tidak diragukan lagi bahwa waktu-waktu terakhir dari amalan itu memiliki keistimewaan untuk berdoa, sebagaimana dalam shalat. Setelah seorang hamba mencurahkan segala upayanya dalam beramal, dan merasakan lelah hingga sampai pada ujung waktunya maka saat-saat terakhir itulah memiliki keistimewaan untuk berdoa. Oleh karena itu, sangat baik apabila orang yang berpuasa itu berdoa di penghujung waktu puasanya. Tetapi, janganlah mengkhususkan doa hanya pada waktu itu saja. Hendaknya seseorang memanjatkan doa yang bersifat umum, maupun doa yang bersifat khusus. Perbanyaklah berdoa kepada Allah, baik untuk umat Islam, para pemimpin, maupun para ulama. Juga untuk diri sendiri, keluarga, serta kedua orang tua, dengan segala doa yang mengandung kebaikan. ===== أَبْدَأُ بِسُؤَالٍ سَأَلَنِي إِيَّاهُ أَحَدُ الْإِخْوَةِ وَرَأَيْتُ أَنَّ مِنَ الْفَائِدَةِ أَنْ أُجِيبَ عَنْهُ جَوَابًا عَامًّا وَهُوَ مَتَى تَكُونُ دَعْوَةُ الصَّائِمِ الَّتِي لَا تُرَدُّ فَأَقُولُ ثَبَتَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ لِلصَّائِمِ دَعْوَةً لَا تُرَدُّ أَنَّ لِلصَّائِمِ دَعْوَةً لَا تُرَدُّ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ الَّتِي فِيهَا ضَعْفٌ حَتَّى يُفْطِرَ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ وَفِيهَا ضَعْفٌ حِينَ يُفْطِرُ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ وَفِيهَا ضَعْفٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَأَقْوَى هَذِهِ الرِّوَايَاتِ الَّتِي فِيهَا ضَعْفٌ حَتَّى يُفْطِرَ إِذًا دَعْوَةُ الصَّائِمِ الَّتِي لَا تُرَدُّ هِيَ حَالَةَ كَوْنِهِ صَائِمًا مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ لَيْسَ هَذَا خَاصًّا بِوَقْتِ الْغُرُوبِ كَمَا يَفْهَمُ بَعْضُ النَّاسِ بَعْدَ الْفَجْرِ ضُحًى بَعْدَ الظُّهْرِ بَعْدَ الْعَصْرِ لَكِنْ لَا شَكَّ أَنَّ لِآخِرِ الْعَمَلِ مَزِيَّةً فِي الدُّعَاءِ كَمَا فِي الصَّلَاةِ بَعْدَ أَنْ يَبْذُلَ الْعَبْدُ مَا يَبْذُلُ فِي الْعَمَلِ وَيَتْعَبُ حَتَّى يَأْتِيَ إِلَى آخِرِهِ فَإِنَّ لِآخِرِهِ مَزِيَّةً فِي الدُّعَاءِ فَحَسَنٌ أَنْ يَدْعُوَ الصَّائِمُ عِنْدَ آخِرِ وَقْتِ صَوْمِهِ لَكِنْ لَا يُخَصَّصُ الدُّعَاءُ بِهَذَا الْوَقْتِ يَدْعُو الْإِنْسَانُ دُعَاءً عَامًّا وَيَدْعُو دُعَاءً خَاصًّا وَيُكْثِرُ مِنَ الدُّعَاءِ لِلْأُمَّةِ وَلِوُلَاةِ الْأَمْرِ وَلِلْعُلَمَاءِ وَلِنَفْسِهِ وَلِأَهْلِهِ وَلِوَالِدَيْهِ بِمَا فِيهِ الْخَيْرُ
Saya awali dengan pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang saudara kita, dan saya merasa bahwa akan bermanfaat jika saya menjawabnya secara umum di sini. Pertanyaannya: Kapankah doa orang yang berpuasa itu tidak tertolak? Saya jawab bahwasanya diriwayatkan dalam hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa orang yang berpuasa punya doa yang tidak tertolak. Orang yang berpuasa memiliki doa yang tidak tertolak. Terdapat tambahan redaksi dalam sebagian riwayat yang derajatnya lemah: “…hingga ia berbuka.” Disebutkan pula dalam riwayat lemah lainnya: “…ketika ia berbuka.” Dan dalam riwayat lemah lainnya disebutkan: “…menjelang ia berbuka.” Adapun riwayat yang paling kuat dari riwayat-riwayat yang lemah ini adalah yang menggunakan redaksi: “…hingga ia berbuka.” Jadi, doa orang berpuasa yang tidak akan tertolak itu adalah selama ia masih dalam keadaan berpuasa, yaitu sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Keutamaan doa ini tidaklah terbatas hanya pada waktu terbenamnya matahari (ketika berbuka), sebagaimana yang dipahami sebagian orang. Bisa setelah Subuh, di waktu Dhuha, setelah Zhuhur, maupun setelah Ashar. Namun, tidak diragukan lagi bahwa waktu-waktu terakhir dari amalan itu memiliki keistimewaan untuk berdoa, sebagaimana dalam shalat. Setelah seorang hamba mencurahkan segala upayanya dalam beramal, dan merasakan lelah hingga sampai pada ujung waktunya maka saat-saat terakhir itulah memiliki keistimewaan untuk berdoa. Oleh karena itu, sangat baik apabila orang yang berpuasa itu berdoa di penghujung waktu puasanya. Tetapi, janganlah mengkhususkan doa hanya pada waktu itu saja. Hendaknya seseorang memanjatkan doa yang bersifat umum, maupun doa yang bersifat khusus. Perbanyaklah berdoa kepada Allah, baik untuk umat Islam, para pemimpin, maupun para ulama. Juga untuk diri sendiri, keluarga, serta kedua orang tua, dengan segala doa yang mengandung kebaikan. ===== أَبْدَأُ بِسُؤَالٍ سَأَلَنِي إِيَّاهُ أَحَدُ الْإِخْوَةِ وَرَأَيْتُ أَنَّ مِنَ الْفَائِدَةِ أَنْ أُجِيبَ عَنْهُ جَوَابًا عَامًّا وَهُوَ مَتَى تَكُونُ دَعْوَةُ الصَّائِمِ الَّتِي لَا تُرَدُّ فَأَقُولُ ثَبَتَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ لِلصَّائِمِ دَعْوَةً لَا تُرَدُّ أَنَّ لِلصَّائِمِ دَعْوَةً لَا تُرَدُّ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ الَّتِي فِيهَا ضَعْفٌ حَتَّى يُفْطِرَ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ وَفِيهَا ضَعْفٌ حِينَ يُفْطِرُ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ وَفِيهَا ضَعْفٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَأَقْوَى هَذِهِ الرِّوَايَاتِ الَّتِي فِيهَا ضَعْفٌ حَتَّى يُفْطِرَ إِذًا دَعْوَةُ الصَّائِمِ الَّتِي لَا تُرَدُّ هِيَ حَالَةَ كَوْنِهِ صَائِمًا مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ لَيْسَ هَذَا خَاصًّا بِوَقْتِ الْغُرُوبِ كَمَا يَفْهَمُ بَعْضُ النَّاسِ بَعْدَ الْفَجْرِ ضُحًى بَعْدَ الظُّهْرِ بَعْدَ الْعَصْرِ لَكِنْ لَا شَكَّ أَنَّ لِآخِرِ الْعَمَلِ مَزِيَّةً فِي الدُّعَاءِ كَمَا فِي الصَّلَاةِ بَعْدَ أَنْ يَبْذُلَ الْعَبْدُ مَا يَبْذُلُ فِي الْعَمَلِ وَيَتْعَبُ حَتَّى يَأْتِيَ إِلَى آخِرِهِ فَإِنَّ لِآخِرِهِ مَزِيَّةً فِي الدُّعَاءِ فَحَسَنٌ أَنْ يَدْعُوَ الصَّائِمُ عِنْدَ آخِرِ وَقْتِ صَوْمِهِ لَكِنْ لَا يُخَصَّصُ الدُّعَاءُ بِهَذَا الْوَقْتِ يَدْعُو الْإِنْسَانُ دُعَاءً عَامًّا وَيَدْعُو دُعَاءً خَاصًّا وَيُكْثِرُ مِنَ الدُّعَاءِ لِلْأُمَّةِ وَلِوُلَاةِ الْأَمْرِ وَلِلْعُلَمَاءِ وَلِنَفْسِهِ وَلِأَهْلِهِ وَلِوَالِدَيْهِ بِمَا فِيهِ الْخَيْرُ


Saya awali dengan pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang saudara kita, dan saya merasa bahwa akan bermanfaat jika saya menjawabnya secara umum di sini. Pertanyaannya: Kapankah doa orang yang berpuasa itu tidak tertolak? Saya jawab bahwasanya diriwayatkan dalam hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa orang yang berpuasa punya doa yang tidak tertolak. Orang yang berpuasa memiliki doa yang tidak tertolak. Terdapat tambahan redaksi dalam sebagian riwayat yang derajatnya lemah: “…hingga ia berbuka.” Disebutkan pula dalam riwayat lemah lainnya: “…ketika ia berbuka.” Dan dalam riwayat lemah lainnya disebutkan: “…menjelang ia berbuka.” Adapun riwayat yang paling kuat dari riwayat-riwayat yang lemah ini adalah yang menggunakan redaksi: “…hingga ia berbuka.” Jadi, doa orang berpuasa yang tidak akan tertolak itu adalah selama ia masih dalam keadaan berpuasa, yaitu sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Keutamaan doa ini tidaklah terbatas hanya pada waktu terbenamnya matahari (ketika berbuka), sebagaimana yang dipahami sebagian orang. Bisa setelah Subuh, di waktu Dhuha, setelah Zhuhur, maupun setelah Ashar. Namun, tidak diragukan lagi bahwa waktu-waktu terakhir dari amalan itu memiliki keistimewaan untuk berdoa, sebagaimana dalam shalat. Setelah seorang hamba mencurahkan segala upayanya dalam beramal, dan merasakan lelah hingga sampai pada ujung waktunya maka saat-saat terakhir itulah memiliki keistimewaan untuk berdoa. Oleh karena itu, sangat baik apabila orang yang berpuasa itu berdoa di penghujung waktu puasanya. Tetapi, janganlah mengkhususkan doa hanya pada waktu itu saja. Hendaknya seseorang memanjatkan doa yang bersifat umum, maupun doa yang bersifat khusus. Perbanyaklah berdoa kepada Allah, baik untuk umat Islam, para pemimpin, maupun para ulama. Juga untuk diri sendiri, keluarga, serta kedua orang tua, dengan segala doa yang mengandung kebaikan. ===== أَبْدَأُ بِسُؤَالٍ سَأَلَنِي إِيَّاهُ أَحَدُ الْإِخْوَةِ وَرَأَيْتُ أَنَّ مِنَ الْفَائِدَةِ أَنْ أُجِيبَ عَنْهُ جَوَابًا عَامًّا وَهُوَ مَتَى تَكُونُ دَعْوَةُ الصَّائِمِ الَّتِي لَا تُرَدُّ فَأَقُولُ ثَبَتَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ لِلصَّائِمِ دَعْوَةً لَا تُرَدُّ أَنَّ لِلصَّائِمِ دَعْوَةً لَا تُرَدُّ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ الَّتِي فِيهَا ضَعْفٌ حَتَّى يُفْطِرَ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ وَفِيهَا ضَعْفٌ حِينَ يُفْطِرُ وَجَاءَ فِي بَعْضِ الرِّوَايَاتِ وَفِيهَا ضَعْفٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَأَقْوَى هَذِهِ الرِّوَايَاتِ الَّتِي فِيهَا ضَعْفٌ حَتَّى يُفْطِرَ إِذًا دَعْوَةُ الصَّائِمِ الَّتِي لَا تُرَدُّ هِيَ حَالَةَ كَوْنِهِ صَائِمًا مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ لَيْسَ هَذَا خَاصًّا بِوَقْتِ الْغُرُوبِ كَمَا يَفْهَمُ بَعْضُ النَّاسِ بَعْدَ الْفَجْرِ ضُحًى بَعْدَ الظُّهْرِ بَعْدَ الْعَصْرِ لَكِنْ لَا شَكَّ أَنَّ لِآخِرِ الْعَمَلِ مَزِيَّةً فِي الدُّعَاءِ كَمَا فِي الصَّلَاةِ بَعْدَ أَنْ يَبْذُلَ الْعَبْدُ مَا يَبْذُلُ فِي الْعَمَلِ وَيَتْعَبُ حَتَّى يَأْتِيَ إِلَى آخِرِهِ فَإِنَّ لِآخِرِهِ مَزِيَّةً فِي الدُّعَاءِ فَحَسَنٌ أَنْ يَدْعُوَ الصَّائِمُ عِنْدَ آخِرِ وَقْتِ صَوْمِهِ لَكِنْ لَا يُخَصَّصُ الدُّعَاءُ بِهَذَا الْوَقْتِ يَدْعُو الْإِنْسَانُ دُعَاءً عَامًّا وَيَدْعُو دُعَاءً خَاصًّا وَيُكْثِرُ مِنَ الدُّعَاءِ لِلْأُمَّةِ وَلِوُلَاةِ الْأَمْرِ وَلِلْعُلَمَاءِ وَلِنَفْسِهِ وَلِأَهْلِهِ وَلِوَالِدَيْهِ بِمَا فِيهِ الْخَيْرُ
Prev     Next