Tawakal: Menghadirkan Solusi yang Tak Terlintas dalam Hati

فرج لا يخطر على بال Oleh:  Syaikh Sya’ie Muhammad al-Ghubaisyi أ. شائع محمد الغبيشي يُصاب المسلم بالكرب والبلاء والمحنة، فيَعظُمُ الكربُ عليه، ويَبلغُ البلاء منتهاه، يتلفت حوله فلا يجد عند أحدٍ من البشر نجدةً أو مفزعًا، يلتفت يَمْنةً ويلتفت يَسْرةً، ينتقل من مكان إلى مكان، فلا يجد من ينجده أو يزيل كربته، أو يفرج همه، حتى أقرب الناس إليه، ويعذرهم؛ لأنه يعلم أن ذلك خارجٌ عن قدراتهم وإمكاناتهم، وكم يبلغ الهم والكرب بالعبد عندما لا يجد عند أقرب قريب وأحب حبيب من يزيل عنه ولو بعضًا مما يعانيه البلاء والكرب! حتى يبلغ الأمر بالعبد أن ييأس من الخلق جميعًا، وفجأةً وبالتفاتةٍ واحدةٍ وبكلماتٍ معدودةٍ يأتيه الفرج على غير بال، ومن حيث لا تحتسب، ويأتيه فوق ما يريد، وأعظم مما يريد Seorang Muslim pasti pernah tertimpa musibah, ujian, dan cobaan, dan terkadang musibah itu terasa sangat berat baginya, dan cobaan itu sudah mencapai puncaknya. Namun, ketika dia menoleh di sekitarnya, tidak ada seorang pun manusia yang dapat memberinya pertolongan dan tempat mengadu. Dia menoleh kiri dan kanan, dan berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, tapi tidak ada juga yang mampu membantu atau mengangkat musibah itu, bahkan oleh orang terdekatnya. Namun, dia tetap memaklumi mereka, karena dia mengetahui dengan pasti bahwa musibah itu di luar kemampuan dan kesanggupan mereka.  Betapa sering musibah dan cobaan menimpa seorang hamba hingga ke titik puncaknya, ketika dia tidak dapat lagi menemukan orang terdekat dan tercintanya yang mampu menghilangkan musibah itu meski hanya sebagian kecilnya, hingga hamba itu mencapai tingkat putus asa dari seluruh makhluk, tapi tiba-tiba dengan satu tengokan dan beberapa butir kata, solusi datang di luar perkiraan, dari arah yang tidak pernah diduga, bahkan melebihi apa yang dia inginkan.  فما هي هذه الكلمات المعدودات؟ وإلى من وجهها فجاءته هذه النجدة وذلك الفرج؟ تأمل هذا الخبر، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما، قال: “حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ، قَالَهَا إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَامُ حِينَ أُلْقِيَ فِي النَّارِ، وَقَالَهَا مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ قَالُوا: ﴿ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ ﴾ [آل عمران: 173]”؛ رواه البخاري. وفي رواية: قال ابْنُ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما: “كَانَ آخِرَ قَوْلِ إِبْرَاهِيمَ حِينَ أُلْقِيَ فِي النَّارِ: حَسْبِيَ اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيل”؛ رواه البخاري. Apa kiranya untaian kalimat yang diucapkan itu? Kepada siapa ia dihaturkan, sehingga menghadirkan pertolongan dan solusi yang demikian? Perhatikanlah hadis berikut ini. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Hasbunallahu wa ni’mal wakil, kalimat yang diucapkan Nabi Ibrahim Alaihissalam saat dilempar ke dalam api. Ini juga kalimat yang diucapkan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam ketika orang-orang berkata, ‘Sungguh orang-orang Quraisy telah mengumpulkan pasukan untuk menyerangmu, maka takutlah kepada mereka!’ Tapi ucapan itu menambah kuat iman mereka (kaum Muslimin) dan mereka menjawab: Hasbunallahu wa ni’mal wakil (Cukuplah Allah penolong kami, dan Dia sebaik-baik pelindung).’ (QS. Ali Imran: 173).” (HR. Al-Bukhari). Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Ucapan terakhir Nabi Ibrahim Alaihissalam saat dilempar ke dalam api adalah, ‘Hasbiyallahu wa ni’mal wakil!’” (HR. Al-Bukhari). هذا خبر عجيب عظيم، وفيه من الفوائد والهدايات الكثير والكثير، منها: أولًا: عظم البلاء الذي تعرض له نبي الله إبراهيم عليه السلام، وعظم توكله واعتماده على الله وتفويضه الأمر إليه، عاداه وأذاه كل من حولها حتى والده الذي خرج من صلبه، واجتمعوا كلهم على قتله بطريقة عجيبة، فيها من الظلم والعدوان والتشفِّي والنكاية والبغضاء والحقد الكثير والكثير، وإنك لتعجب أن أباه بين تلك الجموع وهو صابر محتسب ثابت على دينه ومبدئه، قال تعالى: ﴿ قَالُوا ابْنُوا لَهُ بُنْيَانًا فَأَلْقُوهُ فِي الْجَحِيمِ * فَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الْأَسْفَلِينَ ﴾ [الصافات: 97، 98]، وقال سبحانه: ﴿ قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ ﴾ [الأنبياء: 68] Ini merupakan hadis yang menakjubkan dan agung, di dalamnya terdapat banyak pelajaran dan petunjuk, di antaranya: Pelajaran Pertama: Besarnya ujian yang dihadapi Nabi Ibrahim Alaihissalam, dan besarnya tawakal dan kebergantugan beliau kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan penyerahan segala urusan kepada-Nya. Di saat semua orang yang ada di sekitarnya – termasuk ayahnya yang beliau berasal dari tulang sulbinya – memusuhi dan menyakiti beliau. Mereka semua bersepakat untuk membunuhnya dengan cara yang di luar nalar, cara yang penuh dengan kezaliman, permusuhan, dendam, penyiksaan, kebencian, dan kedengkian. Kamu pasti heran bahwa ayah beliau turut serta dalam golongan itu, sedangkan beliau tetap sabar dan teguh di atas agama dan prinsip beliau. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: قَالُوا ابْنُوا لَهُ بُنْيَانًا فَأَلْقُوهُ فِي الْجَحِيمِ * فَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الْأَسْفَلِينَ “Mereka berkata, ‘Buatlah bangunan (perapian) untuk (membakar)-nya, lalu lemparkan dia ke dalam api yang menyala-nyala itu.’ Mereka bermaksud memperdayainya, (namun Allah menyelamatkannya), lalu Kami menjadikan mereka orang-orang yang hina.” (QS. Ash-Shaffat: 97-98). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ “Mereka berkata, ‘Bakarlah dia (Ibrahim) dan bantulah tuhan-tuhan kamu jika kamu benar-benar hendak berbuat.’” (QS. Al-Anbiya: 68). كذلك النبي صلى الله عليه وسلم وأصحابه يوم الأحزاب عندما تحزب المشركون واليهود والمنافقون يريدون استئصالهم قال تعالى: ﴿ إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَا * هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالًا شَدِيدًا * وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا غُرُورًا ﴾ [الأحزاب: 10 – 12]، فثبت النبي صلى الله عليه وسلم، وثبت الصحابة رضي الله عنهم، وأخذ صلى الله عليه وسلم يبشِّرهم بالفتوح، فعن البراء بن عازب رضي الله عنه: “عَرَضَ لَنَا صَخْرَةٌ فِي مَكَانٍ مِن الخَنْدَقِ لَا تَأْخُذُ فِيهَا الْمَعَاوِلُ، قَالَ: فَشَكَوْهَا إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم، فجاء فأخذ المِعْوَلَ فقال: بسمِ اللهِ، فضرب ضربةً فكسر ثُلُثَها، وقال: اللهُ أكبرُ أُعْطِيتُ مَفاتيحَ الشامِ، واللهِ إني لَأُبْصِرُ قصورَها الحُمْرَ الساعةَ، ثم ضرب الثانيةَ فقطع الثلُثَ الآخَرَ، فقال: اللهُ أكبرُ، أُعْطِيتُ مفاتيحَ فارسٍ، واللهِ إني لَأُبْصِرُ قصرَ المدائنِ أبيضَ، ثم ضرب الثالثةَ وقال: بسمِ اللهِ، فقطع بَقِيَّةَ الحَجَرِ فقال: اللهُ أكبرُ أُعْطِيتُ مَفاتيحَ اليَمَنِ، واللهِ إني لَأُبْصِرُ أبوابَ صنعاءَ من مكاني هذا الساعةَ”؛ رواه الإمام أحمد[رواه الإمام أحمد وصححه ابن حجر في الفتح (7/ 397).]. Demikian juga Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan para sahabat beliau pada perang Ahzab, ketika kaum Musyrikin, Yahudi, dan Munafikin bersekutu untuk memberantas kaum Muslimin sepenuhnya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengisahkan: إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَا * هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالًا شَدِيدًا * وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا غُرُورًا “Ketika mereka datang kepadamu dari arah atas dan bawahmu, ketika penglihatanmu terpana, hatimu menyesak sampai ke tenggorokan, dan kamu berprasangka yang bukan-bukan terhadap Allah, di situlah orang-orang mukmin diuji dan digoncangkan (hatinya) dengan guncangan yang dahsyat. (Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang di hatinya terdapat penyakit berkata, ‘Apa yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami hanyalah tipu daya belaka.’” (QS. Al-Ahzab: 10-12). Namun Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam tetap teguh, begitu juga dengan para sahabat. Ketika itu, Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam memberi kabar gembira berupa kemenangan. Diriwayatkan dari Al-Barra bin Azib Radhiyallahu ‘anhu, ia menceritakan, “Ada batu besar yang merintangi kami dalam menggali parit, batu keras yang tidak mampu dipecah dengan pangkur. Kami lalu melaporkannya kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan beliau pun mengambil pangkur lalu mengucapkan, ‘Bismillah!’ Beliau memukul satu kali, sehingga batu itu terpecah sepertiganya. Beliau lalu berseru, ‘Allahu Akbar! Aku dikaruniai kunci-kunci negeri Syam. Demi Allah! Sungguh aku melihat istana-istana merahnya saat ini!’ Kemudian beliau memukul batu itu sekali lagi, dan terpecahlah sepertiga lagi. Beliau lalu berseru, ‘Allahu Akbar! Aku dikaruniai kunci-kunci negeri Persia. Demi Allah! Sungguh aku melihat Istana Madain yang putih saat ini!’ Kemudian beliau memukul batu itu untuk ketiga kalinya dengan mengucapkan, ‘Bismillah!’ Sehingga terpecahlah sisa batu itu, lalu berseru, ‘Allahu Akbar! Aku dikaruniai kunci-kunci negeri Yaman. Demi Allah! Sungguh aku melihat pintu-pintu kota Shan’a dari tempatku ini saat ini!’” (HR. Imam Ahmad. Dishahihkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari jilid 7 hlm. 397). ثانيًا: أن الرسل عليهم الصلاة والسلام أعظم الخلق توكلًا على الله واعتمادًا عليه سبحانه، يفوضون أمورهم ويكلون شئونهم إليه سبحانه، وقد قال جميع الرسل عليهم الصلاة والسلام لأقوامهم: ﴿ وَمَا لَنَا أَلَّا نَتَوَكَّلَ عَلَى اللَّهِ وَقَدْ هَدَانَا سُبُلَنَا وَلَنَصْبِرَنَّ عَلَى مَا آذَيْتُمُونَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ ﴾ [إبراهيم: 12]. Pelajaran Kedua: Para rasul merupakan makhluk-makhluk yang paling besar tawakalnya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, mereka menyerahkan urusan mereka kepada-Nya. Semua rasul Alaihimussalam telah berkata kepada kaum mereka: وَمَا لَنَا أَلَّا نَتَوَكَّلَ عَلَى اللَّهِ وَقَدْ هَدَانَا سُبُلَنَا وَلَنَصْبِرَنَّ عَلَى مَا آذَيْتُمُونَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ “Mengapa kami tidak akan bertawakal kepada Allah, sedangkan Dia telah menunjukkan kepada kami jalan-jalan (keselamatan)? Sungguh, kami benar-benar akan tetap bersabar terhadap gangguan yang kamu lakukan kepada kami. Hanya kepada Allah orang-orang yang bertawakal seharusnya berserah diri.” (QS. Ibrahim: 12). ثالثًا: أن من انتَصَرَ بِاللهِ نَصَرَهُ اللهُ عزَّ وجلَّ، ومَن تَوكَّلَ على اللهِ فهوَ حَسبُه وكافيه، ومن كان الله حسبه، فممَّ يخاف؟! فما أحوجنا إلى أن نتوكل على الله حق التوكل، ونفوض أمورنا إليه سبحانه! قال ابن القيم رحمه الله: “هذه الكلمةُ العظيمةُ التوَكُّل على الله والاعتماد عليه والالتجاء إليه سبحانه، وأنَّ ذلك سبيلُ عِزِّ الإنسان ونَجاتِه وسلامته، قال ابنُ القيم رحمه الله: “وهو حَسْبُ من تَوَكَّل عليه، وكافي من لجأ إليه، ‌وهو ‌الذي ‌يؤمِّنُ ‌خوفَ ‌الخائف، ويُجيرُ المستجير، وهو نِعْم المولى ونعم النَّصير، فمَن تولَّاه واستنصرَ به، وتوكَّلَ عليه، وانقطعَ بكُلِّيَّته إليه، تولَّاه وحفظَه وحَرَسَهُ وصانَه، ومَن خافه واتَّقاه أمَّنَه مِمَّا يخافُ ويَحذَر، وجَلَبَ إليه كلَّ ما يحتاج إليه من المنافع”[بدائع الفوائد (2/ 763).]. Pelajaran Ketiga: Siapa yang memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, pasti akan mendapat pertolongan-Nya, dan siapa yang bertawakal kepada-Nya, maka sungguh Dia sudah cukup baginya. Apabila Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mencukupinya, lalu dari apa lagi dia akan takut?! Betapa besar kebutuhan kita untuk bertawakal kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan sebenar-benarnya dan menyerahkan urusan kita kepada-Nya! Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata, “Ini merupakan kalimat yang sangat agung, bertawakal, bersandar, dan berserah diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Itu merupakan jalan kemuliaan, kemenangan, dan keselamatan manusia.” Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah juga menambahkan, “Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan cukup bagi orang yang bertawakal kepada-Nya, dan melindungi orang yang berserah diri kepada-Nya. Dialah yang memberi rasa aman terhadap ketakutan orang yang takut, melindungi orang yang meminta perlindungan, dan Dialah sebaik-baik pelindung dan penolong. Barang siapa yang memohon perlindungan dan pertolongan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, bertawakal kepada-Nya, dan benar-benar memutus harapan kecuali dari-Nya, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memberinya pertolongan, perlindungan, dan penjagaan. Barang siapa yang takut dan bertakwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka Dia akan memberinya rasa aman dari apa yang ia takuti dan mendatangkan kepadanya segala kebaikan yang ia butuhkan.” (Kitab Bada’iul Fawaid jilid 2 hlm. 763). رابعًا: أن من توكَّل على الله وفوَّض أمره إليه، نصره بما لا يخطر على البال، تأمل كيف نصر الله إبراهيم عليه السلام ﴿ قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ * قُلْنَا يَانَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَى إِبْرَاهِيمَ * وَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الْأَخْسَرِينَ ﴾ [الأنبياء: 68 – 70]، وتأمل كيف نصر الله رسوله يوم الأحزاب؛ أرسل الله ريحًا شديدة قلعت خيامهم، وجرفت مؤنهم، وأطفأت نيرانهم، فدَبَّ الهلع في نفوس المشركين، وفرُّوا هاربين إلى مكة، قال تعالى: ﴿ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا ﴾ [الأحزاب: 9]. Pelajaran Keempat: Siapa yang bertawakal dan berserah diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka Dia akan menolongnya dengan cara yang tidak terlintas dalam pikirannya. Renungkanlah bagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala menolong Nabi Ibrahim Alaihissalam: قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ * قُلْنَا يَانَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَى إِبْرَاهِيمَ * وَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الْأَخْسَرِينَ “Mereka berkata, ‘Bakarlah dia (Ibrahim) dan bantulah tuhan-tuhan kamu jika kamu benar-benar hendak berbuat.’ Kami (Allah) berfirman, ‘Wahai api, jadilah dingin dan keselamatan bagi Ibrahim!’ Mereka hendak berbuat jahat terhadap Ibrahim, tetapi Kami menjadikan mereka itu orang-orang yang paling rugi.” (QS. Ibrahim: 68-70).  Perhatikan juga bagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala menolong Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam pada perang Ahzab. Dia mengirim angin kencang yang menumbangkan kemah para musuh, menghempaskan barang-barang mereka, dan memadamkan api unggun mereka, sehingga ketakutan merasuk ke dalam jiwa kaum Musyrikin, dan membuat mereka berlarian kabur kembali ke Makkah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا “Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika bala tentara datang kepadamu, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan bala tentara (malaikat) yang tidak dapat terlihat olehmu. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ahzab: 9). خامسًا: فضل التَّوكُّلِ الصَّادقِ على اللهِ تعالَى، وحُسنِ اللُّجوءِ إليه، وأنَّ فيه النَّجاةَ للعبد في الدنيا والآخرة لمن أخذ بالأسباب وبذل ما يستطيع منها، ثم توكَّل على الله، فإن الله يحفظه ويحميه ويكفيه ويصرف عنه السوء، ﴿ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ﴾ [الطلاق: 3]، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم، قَالَ: “إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ: ‌بِسْمِ ‌اللَّهِ، ‌تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، قَالَ: يُقَالُ حِينَئِذٍ: هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ، فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ؟”؛ رواه الترمذي وصححه الألباني [سنن أبي داود (4/ 325).]، ومن توكل على الله حق التوكل رزقه من حيث لا يحتسب، عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: «لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ ‌كَمَا ‌يُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا»؛ رواه الترمذي وصححه الألباني [سنن الترمذي (4/ 166).]، ابذل السبب وتوكل على الله، وفوض الأمر إليه، وكلُّك ثقة أنه سيهب لك ما لا يخطر لك على بال: وتشاءُ أنت من البشائر قطرةً ويشاء ربُّك أن يُغيثك بالمطر  وتشاء أنت من الأماني نجمةً ويشاء ربُّك أن يُناولك القمر  وتشاء أنت من الحياة غنيمةً ويشاء ربُّك أن يسوقَ لك الدرر Pelajaran Kelima: Keutamaan tawakal yang tulus kepada allah Subhanahu Wa Ta’ala dan keseriusan memohon perlindungan kepada-Nya, dan ini semua dapat mendatangkan keselamatan manusia di dunia dan akhirat bagi mereka yang menyertakan ikhtiar dan usaha yang mungkin diusahakan, lalu bertawakal kepada-Nya. Dengan begitu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menjaga, melindungi, dan mencukupinya, dan menghindarkan keburukan darinya. “Siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya.” (QS. At-Talaq: 3). Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ: ‌بِسْمِ ‌اللَّهِ، ‌تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، قَالَ: يُقَالُ حِينَئِذٍ: هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ، فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ؟ “Apabila seseorang keluar dari rumahnya dan mengucapkan: Bismillahi tawakkaltu ‘alallah laa haula wa laa quwwata illa billah (Dengan menyebut nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah), maka akan dikatakan kepadanya, ‘Kamu akan diberi petunjuk, dicukupi, dan dilindungi.’ Sehingga setan-setan menyingkir darinya. Lalu setan lain akan berkata, ‘Bagaimana kamu akan dapat mengganggu orang yang telah diberi petunjuk, dicukupi, dan dilindungi?’” (HR. At-Tirmidzi, dan disahihkan Al-Albani. Juga disebutkan dalam Sunan Abi Daud jilid 4 hlm. 325). Siapa yang bertawakal kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan benar, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memberinya rezeki dari arah yang tidak diduga. Diriwayatkan dari Umar bin Khattab bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ ‌كَمَا ‌يُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya kalian akan diberi rezeki seperti halnya burung yang diberi rezeki, yang pergi di pagi hari dalam keadaan lapar lalu pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. At-Tirmidzi dalam Sunan At-Tirmidzi jilid 4 hlm. 166 dan disahihkan Al-Albani).  Kerahkanlah usaha, lalu bertawakallah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan serahkan hasilnya kepada-Nya, serta yakinlah bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan mengaruniakan kepadamu sesuatu yang tidak terlintas dalam pikiranmu sebelumnya. وَتَشَاءُ أَنْتَ مِنَ الْبَشَائِرِ قَطْرَةً وَيَشَاءُ رَبُّكَ أَنْ يُغِيْثَكَ بِالْمَطَرِ Kamu ingin kabar gembira setetes saja Sedangkan Tuhanmu ingin mengguyurmu dengan hujan وَتَشَاءُ أَنْتَ مِنَ الْأَمَانِي نَجْمَةً وَيَشَاءُ رَبُّكَ أَنْ يُنَاوِلَكَ الْقَمَرَ Kamu ingin dari cita-citamu mendapat satu bintang saja Tapi Tuhan ingin memberimu bulan وَتَشَاءُ أَنْتَ مِنَ الْحَيَاةِ غَنِيْمَةً وَيَشَاءُ رَبُّكَ أَنْ يَسُوقَ لَكَ الْدُرَرَ Kamu ingin dalam hidupmu meraih harta sekedarnya saja Tapi Tuhanmu hendak menghadirkan bagimu mutiara dan intan berlian سادسًا: الحرص على دراسة سير الأنبياء وقصصهم فيه حث على تقوية الصلة بالله، والإقبال عليه ومحبته، والتوكل عليه، وفيه زيادة لإيمان العبد وثباته على الهدى، وفيها كثير من الدروس والعبر والمواعظ ﴿ وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ ﴾ [هود: 120]. Pelajaran Keenam: Serius dalam mempelajari sejarah para Nabi dan kisah-kisah mereka dapat memberi dorongan untuk menguatkan hubungan dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, senantiasa menghadap kepada-Nya, mencintai-Nya, dan bertawakal kepada-Nya. Juga dapat meningkatkan keimanan dan keteguhan di atas jalan petunjuk. Dalam kisah-kisah mereka terdapat banyak pelajaran, ibrah, dan pengingat. وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ “Semua kisah rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu (Nabi Muhammad), yaitu kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu. Di dalamnya telah diberikan kepadamu (segala) kebenaran, nasihat, dan peringatan bagi orang-orang mukmin.” (QS. Hud: 120). Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/174525/فرج-لا-يخطر-على-بال/ Sumber artikel PDF 🔍 Tulisan In Shaa Allah, Ayat Kursi Gambar, Benarkah Saat Haid Tidak Boleh Keramas, Catur Haram, Cewek Tidur Ngangkang Visited 150 times, 1 visit(s) today Post Views: 209 QRIS donasi Yufid

Tawakal: Menghadirkan Solusi yang Tak Terlintas dalam Hati

فرج لا يخطر على بال Oleh:  Syaikh Sya’ie Muhammad al-Ghubaisyi أ. شائع محمد الغبيشي يُصاب المسلم بالكرب والبلاء والمحنة، فيَعظُمُ الكربُ عليه، ويَبلغُ البلاء منتهاه، يتلفت حوله فلا يجد عند أحدٍ من البشر نجدةً أو مفزعًا، يلتفت يَمْنةً ويلتفت يَسْرةً، ينتقل من مكان إلى مكان، فلا يجد من ينجده أو يزيل كربته، أو يفرج همه، حتى أقرب الناس إليه، ويعذرهم؛ لأنه يعلم أن ذلك خارجٌ عن قدراتهم وإمكاناتهم، وكم يبلغ الهم والكرب بالعبد عندما لا يجد عند أقرب قريب وأحب حبيب من يزيل عنه ولو بعضًا مما يعانيه البلاء والكرب! حتى يبلغ الأمر بالعبد أن ييأس من الخلق جميعًا، وفجأةً وبالتفاتةٍ واحدةٍ وبكلماتٍ معدودةٍ يأتيه الفرج على غير بال، ومن حيث لا تحتسب، ويأتيه فوق ما يريد، وأعظم مما يريد Seorang Muslim pasti pernah tertimpa musibah, ujian, dan cobaan, dan terkadang musibah itu terasa sangat berat baginya, dan cobaan itu sudah mencapai puncaknya. Namun, ketika dia menoleh di sekitarnya, tidak ada seorang pun manusia yang dapat memberinya pertolongan dan tempat mengadu. Dia menoleh kiri dan kanan, dan berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, tapi tidak ada juga yang mampu membantu atau mengangkat musibah itu, bahkan oleh orang terdekatnya. Namun, dia tetap memaklumi mereka, karena dia mengetahui dengan pasti bahwa musibah itu di luar kemampuan dan kesanggupan mereka.  Betapa sering musibah dan cobaan menimpa seorang hamba hingga ke titik puncaknya, ketika dia tidak dapat lagi menemukan orang terdekat dan tercintanya yang mampu menghilangkan musibah itu meski hanya sebagian kecilnya, hingga hamba itu mencapai tingkat putus asa dari seluruh makhluk, tapi tiba-tiba dengan satu tengokan dan beberapa butir kata, solusi datang di luar perkiraan, dari arah yang tidak pernah diduga, bahkan melebihi apa yang dia inginkan.  فما هي هذه الكلمات المعدودات؟ وإلى من وجهها فجاءته هذه النجدة وذلك الفرج؟ تأمل هذا الخبر، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما، قال: “حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ، قَالَهَا إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَامُ حِينَ أُلْقِيَ فِي النَّارِ، وَقَالَهَا مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ قَالُوا: ﴿ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ ﴾ [آل عمران: 173]”؛ رواه البخاري. وفي رواية: قال ابْنُ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما: “كَانَ آخِرَ قَوْلِ إِبْرَاهِيمَ حِينَ أُلْقِيَ فِي النَّارِ: حَسْبِيَ اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيل”؛ رواه البخاري. Apa kiranya untaian kalimat yang diucapkan itu? Kepada siapa ia dihaturkan, sehingga menghadirkan pertolongan dan solusi yang demikian? Perhatikanlah hadis berikut ini. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Hasbunallahu wa ni’mal wakil, kalimat yang diucapkan Nabi Ibrahim Alaihissalam saat dilempar ke dalam api. Ini juga kalimat yang diucapkan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam ketika orang-orang berkata, ‘Sungguh orang-orang Quraisy telah mengumpulkan pasukan untuk menyerangmu, maka takutlah kepada mereka!’ Tapi ucapan itu menambah kuat iman mereka (kaum Muslimin) dan mereka menjawab: Hasbunallahu wa ni’mal wakil (Cukuplah Allah penolong kami, dan Dia sebaik-baik pelindung).’ (QS. Ali Imran: 173).” (HR. Al-Bukhari). Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Ucapan terakhir Nabi Ibrahim Alaihissalam saat dilempar ke dalam api adalah, ‘Hasbiyallahu wa ni’mal wakil!’” (HR. Al-Bukhari). هذا خبر عجيب عظيم، وفيه من الفوائد والهدايات الكثير والكثير، منها: أولًا: عظم البلاء الذي تعرض له نبي الله إبراهيم عليه السلام، وعظم توكله واعتماده على الله وتفويضه الأمر إليه، عاداه وأذاه كل من حولها حتى والده الذي خرج من صلبه، واجتمعوا كلهم على قتله بطريقة عجيبة، فيها من الظلم والعدوان والتشفِّي والنكاية والبغضاء والحقد الكثير والكثير، وإنك لتعجب أن أباه بين تلك الجموع وهو صابر محتسب ثابت على دينه ومبدئه، قال تعالى: ﴿ قَالُوا ابْنُوا لَهُ بُنْيَانًا فَأَلْقُوهُ فِي الْجَحِيمِ * فَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الْأَسْفَلِينَ ﴾ [الصافات: 97، 98]، وقال سبحانه: ﴿ قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ ﴾ [الأنبياء: 68] Ini merupakan hadis yang menakjubkan dan agung, di dalamnya terdapat banyak pelajaran dan petunjuk, di antaranya: Pelajaran Pertama: Besarnya ujian yang dihadapi Nabi Ibrahim Alaihissalam, dan besarnya tawakal dan kebergantugan beliau kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan penyerahan segala urusan kepada-Nya. Di saat semua orang yang ada di sekitarnya – termasuk ayahnya yang beliau berasal dari tulang sulbinya – memusuhi dan menyakiti beliau. Mereka semua bersepakat untuk membunuhnya dengan cara yang di luar nalar, cara yang penuh dengan kezaliman, permusuhan, dendam, penyiksaan, kebencian, dan kedengkian. Kamu pasti heran bahwa ayah beliau turut serta dalam golongan itu, sedangkan beliau tetap sabar dan teguh di atas agama dan prinsip beliau. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: قَالُوا ابْنُوا لَهُ بُنْيَانًا فَأَلْقُوهُ فِي الْجَحِيمِ * فَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الْأَسْفَلِينَ “Mereka berkata, ‘Buatlah bangunan (perapian) untuk (membakar)-nya, lalu lemparkan dia ke dalam api yang menyala-nyala itu.’ Mereka bermaksud memperdayainya, (namun Allah menyelamatkannya), lalu Kami menjadikan mereka orang-orang yang hina.” (QS. Ash-Shaffat: 97-98). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ “Mereka berkata, ‘Bakarlah dia (Ibrahim) dan bantulah tuhan-tuhan kamu jika kamu benar-benar hendak berbuat.’” (QS. Al-Anbiya: 68). كذلك النبي صلى الله عليه وسلم وأصحابه يوم الأحزاب عندما تحزب المشركون واليهود والمنافقون يريدون استئصالهم قال تعالى: ﴿ إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَا * هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالًا شَدِيدًا * وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا غُرُورًا ﴾ [الأحزاب: 10 – 12]، فثبت النبي صلى الله عليه وسلم، وثبت الصحابة رضي الله عنهم، وأخذ صلى الله عليه وسلم يبشِّرهم بالفتوح، فعن البراء بن عازب رضي الله عنه: “عَرَضَ لَنَا صَخْرَةٌ فِي مَكَانٍ مِن الخَنْدَقِ لَا تَأْخُذُ فِيهَا الْمَعَاوِلُ، قَالَ: فَشَكَوْهَا إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم، فجاء فأخذ المِعْوَلَ فقال: بسمِ اللهِ، فضرب ضربةً فكسر ثُلُثَها، وقال: اللهُ أكبرُ أُعْطِيتُ مَفاتيحَ الشامِ، واللهِ إني لَأُبْصِرُ قصورَها الحُمْرَ الساعةَ، ثم ضرب الثانيةَ فقطع الثلُثَ الآخَرَ، فقال: اللهُ أكبرُ، أُعْطِيتُ مفاتيحَ فارسٍ، واللهِ إني لَأُبْصِرُ قصرَ المدائنِ أبيضَ، ثم ضرب الثالثةَ وقال: بسمِ اللهِ، فقطع بَقِيَّةَ الحَجَرِ فقال: اللهُ أكبرُ أُعْطِيتُ مَفاتيحَ اليَمَنِ، واللهِ إني لَأُبْصِرُ أبوابَ صنعاءَ من مكاني هذا الساعةَ”؛ رواه الإمام أحمد[رواه الإمام أحمد وصححه ابن حجر في الفتح (7/ 397).]. Demikian juga Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan para sahabat beliau pada perang Ahzab, ketika kaum Musyrikin, Yahudi, dan Munafikin bersekutu untuk memberantas kaum Muslimin sepenuhnya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengisahkan: إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَا * هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالًا شَدِيدًا * وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا غُرُورًا “Ketika mereka datang kepadamu dari arah atas dan bawahmu, ketika penglihatanmu terpana, hatimu menyesak sampai ke tenggorokan, dan kamu berprasangka yang bukan-bukan terhadap Allah, di situlah orang-orang mukmin diuji dan digoncangkan (hatinya) dengan guncangan yang dahsyat. (Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang di hatinya terdapat penyakit berkata, ‘Apa yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami hanyalah tipu daya belaka.’” (QS. Al-Ahzab: 10-12). Namun Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam tetap teguh, begitu juga dengan para sahabat. Ketika itu, Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam memberi kabar gembira berupa kemenangan. Diriwayatkan dari Al-Barra bin Azib Radhiyallahu ‘anhu, ia menceritakan, “Ada batu besar yang merintangi kami dalam menggali parit, batu keras yang tidak mampu dipecah dengan pangkur. Kami lalu melaporkannya kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan beliau pun mengambil pangkur lalu mengucapkan, ‘Bismillah!’ Beliau memukul satu kali, sehingga batu itu terpecah sepertiganya. Beliau lalu berseru, ‘Allahu Akbar! Aku dikaruniai kunci-kunci negeri Syam. Demi Allah! Sungguh aku melihat istana-istana merahnya saat ini!’ Kemudian beliau memukul batu itu sekali lagi, dan terpecahlah sepertiga lagi. Beliau lalu berseru, ‘Allahu Akbar! Aku dikaruniai kunci-kunci negeri Persia. Demi Allah! Sungguh aku melihat Istana Madain yang putih saat ini!’ Kemudian beliau memukul batu itu untuk ketiga kalinya dengan mengucapkan, ‘Bismillah!’ Sehingga terpecahlah sisa batu itu, lalu berseru, ‘Allahu Akbar! Aku dikaruniai kunci-kunci negeri Yaman. Demi Allah! Sungguh aku melihat pintu-pintu kota Shan’a dari tempatku ini saat ini!’” (HR. Imam Ahmad. Dishahihkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari jilid 7 hlm. 397). ثانيًا: أن الرسل عليهم الصلاة والسلام أعظم الخلق توكلًا على الله واعتمادًا عليه سبحانه، يفوضون أمورهم ويكلون شئونهم إليه سبحانه، وقد قال جميع الرسل عليهم الصلاة والسلام لأقوامهم: ﴿ وَمَا لَنَا أَلَّا نَتَوَكَّلَ عَلَى اللَّهِ وَقَدْ هَدَانَا سُبُلَنَا وَلَنَصْبِرَنَّ عَلَى مَا آذَيْتُمُونَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ ﴾ [إبراهيم: 12]. Pelajaran Kedua: Para rasul merupakan makhluk-makhluk yang paling besar tawakalnya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, mereka menyerahkan urusan mereka kepada-Nya. Semua rasul Alaihimussalam telah berkata kepada kaum mereka: وَمَا لَنَا أَلَّا نَتَوَكَّلَ عَلَى اللَّهِ وَقَدْ هَدَانَا سُبُلَنَا وَلَنَصْبِرَنَّ عَلَى مَا آذَيْتُمُونَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ “Mengapa kami tidak akan bertawakal kepada Allah, sedangkan Dia telah menunjukkan kepada kami jalan-jalan (keselamatan)? Sungguh, kami benar-benar akan tetap bersabar terhadap gangguan yang kamu lakukan kepada kami. Hanya kepada Allah orang-orang yang bertawakal seharusnya berserah diri.” (QS. Ibrahim: 12). ثالثًا: أن من انتَصَرَ بِاللهِ نَصَرَهُ اللهُ عزَّ وجلَّ، ومَن تَوكَّلَ على اللهِ فهوَ حَسبُه وكافيه، ومن كان الله حسبه، فممَّ يخاف؟! فما أحوجنا إلى أن نتوكل على الله حق التوكل، ونفوض أمورنا إليه سبحانه! قال ابن القيم رحمه الله: “هذه الكلمةُ العظيمةُ التوَكُّل على الله والاعتماد عليه والالتجاء إليه سبحانه، وأنَّ ذلك سبيلُ عِزِّ الإنسان ونَجاتِه وسلامته، قال ابنُ القيم رحمه الله: “وهو حَسْبُ من تَوَكَّل عليه، وكافي من لجأ إليه، ‌وهو ‌الذي ‌يؤمِّنُ ‌خوفَ ‌الخائف، ويُجيرُ المستجير، وهو نِعْم المولى ونعم النَّصير، فمَن تولَّاه واستنصرَ به، وتوكَّلَ عليه، وانقطعَ بكُلِّيَّته إليه، تولَّاه وحفظَه وحَرَسَهُ وصانَه، ومَن خافه واتَّقاه أمَّنَه مِمَّا يخافُ ويَحذَر، وجَلَبَ إليه كلَّ ما يحتاج إليه من المنافع”[بدائع الفوائد (2/ 763).]. Pelajaran Ketiga: Siapa yang memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, pasti akan mendapat pertolongan-Nya, dan siapa yang bertawakal kepada-Nya, maka sungguh Dia sudah cukup baginya. Apabila Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mencukupinya, lalu dari apa lagi dia akan takut?! Betapa besar kebutuhan kita untuk bertawakal kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan sebenar-benarnya dan menyerahkan urusan kita kepada-Nya! Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata, “Ini merupakan kalimat yang sangat agung, bertawakal, bersandar, dan berserah diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Itu merupakan jalan kemuliaan, kemenangan, dan keselamatan manusia.” Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah juga menambahkan, “Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan cukup bagi orang yang bertawakal kepada-Nya, dan melindungi orang yang berserah diri kepada-Nya. Dialah yang memberi rasa aman terhadap ketakutan orang yang takut, melindungi orang yang meminta perlindungan, dan Dialah sebaik-baik pelindung dan penolong. Barang siapa yang memohon perlindungan dan pertolongan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, bertawakal kepada-Nya, dan benar-benar memutus harapan kecuali dari-Nya, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memberinya pertolongan, perlindungan, dan penjagaan. Barang siapa yang takut dan bertakwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka Dia akan memberinya rasa aman dari apa yang ia takuti dan mendatangkan kepadanya segala kebaikan yang ia butuhkan.” (Kitab Bada’iul Fawaid jilid 2 hlm. 763). رابعًا: أن من توكَّل على الله وفوَّض أمره إليه، نصره بما لا يخطر على البال، تأمل كيف نصر الله إبراهيم عليه السلام ﴿ قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ * قُلْنَا يَانَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَى إِبْرَاهِيمَ * وَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الْأَخْسَرِينَ ﴾ [الأنبياء: 68 – 70]، وتأمل كيف نصر الله رسوله يوم الأحزاب؛ أرسل الله ريحًا شديدة قلعت خيامهم، وجرفت مؤنهم، وأطفأت نيرانهم، فدَبَّ الهلع في نفوس المشركين، وفرُّوا هاربين إلى مكة، قال تعالى: ﴿ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا ﴾ [الأحزاب: 9]. Pelajaran Keempat: Siapa yang bertawakal dan berserah diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka Dia akan menolongnya dengan cara yang tidak terlintas dalam pikirannya. Renungkanlah bagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala menolong Nabi Ibrahim Alaihissalam: قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ * قُلْنَا يَانَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَى إِبْرَاهِيمَ * وَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الْأَخْسَرِينَ “Mereka berkata, ‘Bakarlah dia (Ibrahim) dan bantulah tuhan-tuhan kamu jika kamu benar-benar hendak berbuat.’ Kami (Allah) berfirman, ‘Wahai api, jadilah dingin dan keselamatan bagi Ibrahim!’ Mereka hendak berbuat jahat terhadap Ibrahim, tetapi Kami menjadikan mereka itu orang-orang yang paling rugi.” (QS. Ibrahim: 68-70).  Perhatikan juga bagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala menolong Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam pada perang Ahzab. Dia mengirim angin kencang yang menumbangkan kemah para musuh, menghempaskan barang-barang mereka, dan memadamkan api unggun mereka, sehingga ketakutan merasuk ke dalam jiwa kaum Musyrikin, dan membuat mereka berlarian kabur kembali ke Makkah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا “Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika bala tentara datang kepadamu, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan bala tentara (malaikat) yang tidak dapat terlihat olehmu. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ahzab: 9). خامسًا: فضل التَّوكُّلِ الصَّادقِ على اللهِ تعالَى، وحُسنِ اللُّجوءِ إليه، وأنَّ فيه النَّجاةَ للعبد في الدنيا والآخرة لمن أخذ بالأسباب وبذل ما يستطيع منها، ثم توكَّل على الله، فإن الله يحفظه ويحميه ويكفيه ويصرف عنه السوء، ﴿ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ﴾ [الطلاق: 3]، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم، قَالَ: “إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ: ‌بِسْمِ ‌اللَّهِ، ‌تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، قَالَ: يُقَالُ حِينَئِذٍ: هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ، فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ؟”؛ رواه الترمذي وصححه الألباني [سنن أبي داود (4/ 325).]، ومن توكل على الله حق التوكل رزقه من حيث لا يحتسب، عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: «لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ ‌كَمَا ‌يُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا»؛ رواه الترمذي وصححه الألباني [سنن الترمذي (4/ 166).]، ابذل السبب وتوكل على الله، وفوض الأمر إليه، وكلُّك ثقة أنه سيهب لك ما لا يخطر لك على بال: وتشاءُ أنت من البشائر قطرةً ويشاء ربُّك أن يُغيثك بالمطر  وتشاء أنت من الأماني نجمةً ويشاء ربُّك أن يُناولك القمر  وتشاء أنت من الحياة غنيمةً ويشاء ربُّك أن يسوقَ لك الدرر Pelajaran Kelima: Keutamaan tawakal yang tulus kepada allah Subhanahu Wa Ta’ala dan keseriusan memohon perlindungan kepada-Nya, dan ini semua dapat mendatangkan keselamatan manusia di dunia dan akhirat bagi mereka yang menyertakan ikhtiar dan usaha yang mungkin diusahakan, lalu bertawakal kepada-Nya. Dengan begitu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menjaga, melindungi, dan mencukupinya, dan menghindarkan keburukan darinya. “Siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya.” (QS. At-Talaq: 3). Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ: ‌بِسْمِ ‌اللَّهِ، ‌تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، قَالَ: يُقَالُ حِينَئِذٍ: هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ، فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ؟ “Apabila seseorang keluar dari rumahnya dan mengucapkan: Bismillahi tawakkaltu ‘alallah laa haula wa laa quwwata illa billah (Dengan menyebut nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah), maka akan dikatakan kepadanya, ‘Kamu akan diberi petunjuk, dicukupi, dan dilindungi.’ Sehingga setan-setan menyingkir darinya. Lalu setan lain akan berkata, ‘Bagaimana kamu akan dapat mengganggu orang yang telah diberi petunjuk, dicukupi, dan dilindungi?’” (HR. At-Tirmidzi, dan disahihkan Al-Albani. Juga disebutkan dalam Sunan Abi Daud jilid 4 hlm. 325). Siapa yang bertawakal kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan benar, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memberinya rezeki dari arah yang tidak diduga. Diriwayatkan dari Umar bin Khattab bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ ‌كَمَا ‌يُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya kalian akan diberi rezeki seperti halnya burung yang diberi rezeki, yang pergi di pagi hari dalam keadaan lapar lalu pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. At-Tirmidzi dalam Sunan At-Tirmidzi jilid 4 hlm. 166 dan disahihkan Al-Albani).  Kerahkanlah usaha, lalu bertawakallah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan serahkan hasilnya kepada-Nya, serta yakinlah bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan mengaruniakan kepadamu sesuatu yang tidak terlintas dalam pikiranmu sebelumnya. وَتَشَاءُ أَنْتَ مِنَ الْبَشَائِرِ قَطْرَةً وَيَشَاءُ رَبُّكَ أَنْ يُغِيْثَكَ بِالْمَطَرِ Kamu ingin kabar gembira setetes saja Sedangkan Tuhanmu ingin mengguyurmu dengan hujan وَتَشَاءُ أَنْتَ مِنَ الْأَمَانِي نَجْمَةً وَيَشَاءُ رَبُّكَ أَنْ يُنَاوِلَكَ الْقَمَرَ Kamu ingin dari cita-citamu mendapat satu bintang saja Tapi Tuhan ingin memberimu bulan وَتَشَاءُ أَنْتَ مِنَ الْحَيَاةِ غَنِيْمَةً وَيَشَاءُ رَبُّكَ أَنْ يَسُوقَ لَكَ الْدُرَرَ Kamu ingin dalam hidupmu meraih harta sekedarnya saja Tapi Tuhanmu hendak menghadirkan bagimu mutiara dan intan berlian سادسًا: الحرص على دراسة سير الأنبياء وقصصهم فيه حث على تقوية الصلة بالله، والإقبال عليه ومحبته، والتوكل عليه، وفيه زيادة لإيمان العبد وثباته على الهدى، وفيها كثير من الدروس والعبر والمواعظ ﴿ وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ ﴾ [هود: 120]. Pelajaran Keenam: Serius dalam mempelajari sejarah para Nabi dan kisah-kisah mereka dapat memberi dorongan untuk menguatkan hubungan dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, senantiasa menghadap kepada-Nya, mencintai-Nya, dan bertawakal kepada-Nya. Juga dapat meningkatkan keimanan dan keteguhan di atas jalan petunjuk. Dalam kisah-kisah mereka terdapat banyak pelajaran, ibrah, dan pengingat. وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ “Semua kisah rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu (Nabi Muhammad), yaitu kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu. Di dalamnya telah diberikan kepadamu (segala) kebenaran, nasihat, dan peringatan bagi orang-orang mukmin.” (QS. Hud: 120). Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/174525/فرج-لا-يخطر-على-بال/ Sumber artikel PDF 🔍 Tulisan In Shaa Allah, Ayat Kursi Gambar, Benarkah Saat Haid Tidak Boleh Keramas, Catur Haram, Cewek Tidur Ngangkang Visited 150 times, 1 visit(s) today Post Views: 209 QRIS donasi Yufid
فرج لا يخطر على بال Oleh:  Syaikh Sya’ie Muhammad al-Ghubaisyi أ. شائع محمد الغبيشي يُصاب المسلم بالكرب والبلاء والمحنة، فيَعظُمُ الكربُ عليه، ويَبلغُ البلاء منتهاه، يتلفت حوله فلا يجد عند أحدٍ من البشر نجدةً أو مفزعًا، يلتفت يَمْنةً ويلتفت يَسْرةً، ينتقل من مكان إلى مكان، فلا يجد من ينجده أو يزيل كربته، أو يفرج همه، حتى أقرب الناس إليه، ويعذرهم؛ لأنه يعلم أن ذلك خارجٌ عن قدراتهم وإمكاناتهم، وكم يبلغ الهم والكرب بالعبد عندما لا يجد عند أقرب قريب وأحب حبيب من يزيل عنه ولو بعضًا مما يعانيه البلاء والكرب! حتى يبلغ الأمر بالعبد أن ييأس من الخلق جميعًا، وفجأةً وبالتفاتةٍ واحدةٍ وبكلماتٍ معدودةٍ يأتيه الفرج على غير بال، ومن حيث لا تحتسب، ويأتيه فوق ما يريد، وأعظم مما يريد Seorang Muslim pasti pernah tertimpa musibah, ujian, dan cobaan, dan terkadang musibah itu terasa sangat berat baginya, dan cobaan itu sudah mencapai puncaknya. Namun, ketika dia menoleh di sekitarnya, tidak ada seorang pun manusia yang dapat memberinya pertolongan dan tempat mengadu. Dia menoleh kiri dan kanan, dan berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, tapi tidak ada juga yang mampu membantu atau mengangkat musibah itu, bahkan oleh orang terdekatnya. Namun, dia tetap memaklumi mereka, karena dia mengetahui dengan pasti bahwa musibah itu di luar kemampuan dan kesanggupan mereka.  Betapa sering musibah dan cobaan menimpa seorang hamba hingga ke titik puncaknya, ketika dia tidak dapat lagi menemukan orang terdekat dan tercintanya yang mampu menghilangkan musibah itu meski hanya sebagian kecilnya, hingga hamba itu mencapai tingkat putus asa dari seluruh makhluk, tapi tiba-tiba dengan satu tengokan dan beberapa butir kata, solusi datang di luar perkiraan, dari arah yang tidak pernah diduga, bahkan melebihi apa yang dia inginkan.  فما هي هذه الكلمات المعدودات؟ وإلى من وجهها فجاءته هذه النجدة وذلك الفرج؟ تأمل هذا الخبر، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما، قال: “حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ، قَالَهَا إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَامُ حِينَ أُلْقِيَ فِي النَّارِ، وَقَالَهَا مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ قَالُوا: ﴿ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ ﴾ [آل عمران: 173]”؛ رواه البخاري. وفي رواية: قال ابْنُ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما: “كَانَ آخِرَ قَوْلِ إِبْرَاهِيمَ حِينَ أُلْقِيَ فِي النَّارِ: حَسْبِيَ اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيل”؛ رواه البخاري. Apa kiranya untaian kalimat yang diucapkan itu? Kepada siapa ia dihaturkan, sehingga menghadirkan pertolongan dan solusi yang demikian? Perhatikanlah hadis berikut ini. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Hasbunallahu wa ni’mal wakil, kalimat yang diucapkan Nabi Ibrahim Alaihissalam saat dilempar ke dalam api. Ini juga kalimat yang diucapkan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam ketika orang-orang berkata, ‘Sungguh orang-orang Quraisy telah mengumpulkan pasukan untuk menyerangmu, maka takutlah kepada mereka!’ Tapi ucapan itu menambah kuat iman mereka (kaum Muslimin) dan mereka menjawab: Hasbunallahu wa ni’mal wakil (Cukuplah Allah penolong kami, dan Dia sebaik-baik pelindung).’ (QS. Ali Imran: 173).” (HR. Al-Bukhari). Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Ucapan terakhir Nabi Ibrahim Alaihissalam saat dilempar ke dalam api adalah, ‘Hasbiyallahu wa ni’mal wakil!’” (HR. Al-Bukhari). هذا خبر عجيب عظيم، وفيه من الفوائد والهدايات الكثير والكثير، منها: أولًا: عظم البلاء الذي تعرض له نبي الله إبراهيم عليه السلام، وعظم توكله واعتماده على الله وتفويضه الأمر إليه، عاداه وأذاه كل من حولها حتى والده الذي خرج من صلبه، واجتمعوا كلهم على قتله بطريقة عجيبة، فيها من الظلم والعدوان والتشفِّي والنكاية والبغضاء والحقد الكثير والكثير، وإنك لتعجب أن أباه بين تلك الجموع وهو صابر محتسب ثابت على دينه ومبدئه، قال تعالى: ﴿ قَالُوا ابْنُوا لَهُ بُنْيَانًا فَأَلْقُوهُ فِي الْجَحِيمِ * فَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الْأَسْفَلِينَ ﴾ [الصافات: 97، 98]، وقال سبحانه: ﴿ قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ ﴾ [الأنبياء: 68] Ini merupakan hadis yang menakjubkan dan agung, di dalamnya terdapat banyak pelajaran dan petunjuk, di antaranya: Pelajaran Pertama: Besarnya ujian yang dihadapi Nabi Ibrahim Alaihissalam, dan besarnya tawakal dan kebergantugan beliau kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan penyerahan segala urusan kepada-Nya. Di saat semua orang yang ada di sekitarnya – termasuk ayahnya yang beliau berasal dari tulang sulbinya – memusuhi dan menyakiti beliau. Mereka semua bersepakat untuk membunuhnya dengan cara yang di luar nalar, cara yang penuh dengan kezaliman, permusuhan, dendam, penyiksaan, kebencian, dan kedengkian. Kamu pasti heran bahwa ayah beliau turut serta dalam golongan itu, sedangkan beliau tetap sabar dan teguh di atas agama dan prinsip beliau. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: قَالُوا ابْنُوا لَهُ بُنْيَانًا فَأَلْقُوهُ فِي الْجَحِيمِ * فَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الْأَسْفَلِينَ “Mereka berkata, ‘Buatlah bangunan (perapian) untuk (membakar)-nya, lalu lemparkan dia ke dalam api yang menyala-nyala itu.’ Mereka bermaksud memperdayainya, (namun Allah menyelamatkannya), lalu Kami menjadikan mereka orang-orang yang hina.” (QS. Ash-Shaffat: 97-98). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ “Mereka berkata, ‘Bakarlah dia (Ibrahim) dan bantulah tuhan-tuhan kamu jika kamu benar-benar hendak berbuat.’” (QS. Al-Anbiya: 68). كذلك النبي صلى الله عليه وسلم وأصحابه يوم الأحزاب عندما تحزب المشركون واليهود والمنافقون يريدون استئصالهم قال تعالى: ﴿ إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَا * هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالًا شَدِيدًا * وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا غُرُورًا ﴾ [الأحزاب: 10 – 12]، فثبت النبي صلى الله عليه وسلم، وثبت الصحابة رضي الله عنهم، وأخذ صلى الله عليه وسلم يبشِّرهم بالفتوح، فعن البراء بن عازب رضي الله عنه: “عَرَضَ لَنَا صَخْرَةٌ فِي مَكَانٍ مِن الخَنْدَقِ لَا تَأْخُذُ فِيهَا الْمَعَاوِلُ، قَالَ: فَشَكَوْهَا إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم، فجاء فأخذ المِعْوَلَ فقال: بسمِ اللهِ، فضرب ضربةً فكسر ثُلُثَها، وقال: اللهُ أكبرُ أُعْطِيتُ مَفاتيحَ الشامِ، واللهِ إني لَأُبْصِرُ قصورَها الحُمْرَ الساعةَ، ثم ضرب الثانيةَ فقطع الثلُثَ الآخَرَ، فقال: اللهُ أكبرُ، أُعْطِيتُ مفاتيحَ فارسٍ، واللهِ إني لَأُبْصِرُ قصرَ المدائنِ أبيضَ، ثم ضرب الثالثةَ وقال: بسمِ اللهِ، فقطع بَقِيَّةَ الحَجَرِ فقال: اللهُ أكبرُ أُعْطِيتُ مَفاتيحَ اليَمَنِ، واللهِ إني لَأُبْصِرُ أبوابَ صنعاءَ من مكاني هذا الساعةَ”؛ رواه الإمام أحمد[رواه الإمام أحمد وصححه ابن حجر في الفتح (7/ 397).]. Demikian juga Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan para sahabat beliau pada perang Ahzab, ketika kaum Musyrikin, Yahudi, dan Munafikin bersekutu untuk memberantas kaum Muslimin sepenuhnya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengisahkan: إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَا * هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالًا شَدِيدًا * وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا غُرُورًا “Ketika mereka datang kepadamu dari arah atas dan bawahmu, ketika penglihatanmu terpana, hatimu menyesak sampai ke tenggorokan, dan kamu berprasangka yang bukan-bukan terhadap Allah, di situlah orang-orang mukmin diuji dan digoncangkan (hatinya) dengan guncangan yang dahsyat. (Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang di hatinya terdapat penyakit berkata, ‘Apa yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami hanyalah tipu daya belaka.’” (QS. Al-Ahzab: 10-12). Namun Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam tetap teguh, begitu juga dengan para sahabat. Ketika itu, Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam memberi kabar gembira berupa kemenangan. Diriwayatkan dari Al-Barra bin Azib Radhiyallahu ‘anhu, ia menceritakan, “Ada batu besar yang merintangi kami dalam menggali parit, batu keras yang tidak mampu dipecah dengan pangkur. Kami lalu melaporkannya kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan beliau pun mengambil pangkur lalu mengucapkan, ‘Bismillah!’ Beliau memukul satu kali, sehingga batu itu terpecah sepertiganya. Beliau lalu berseru, ‘Allahu Akbar! Aku dikaruniai kunci-kunci negeri Syam. Demi Allah! Sungguh aku melihat istana-istana merahnya saat ini!’ Kemudian beliau memukul batu itu sekali lagi, dan terpecahlah sepertiga lagi. Beliau lalu berseru, ‘Allahu Akbar! Aku dikaruniai kunci-kunci negeri Persia. Demi Allah! Sungguh aku melihat Istana Madain yang putih saat ini!’ Kemudian beliau memukul batu itu untuk ketiga kalinya dengan mengucapkan, ‘Bismillah!’ Sehingga terpecahlah sisa batu itu, lalu berseru, ‘Allahu Akbar! Aku dikaruniai kunci-kunci negeri Yaman. Demi Allah! Sungguh aku melihat pintu-pintu kota Shan’a dari tempatku ini saat ini!’” (HR. Imam Ahmad. Dishahihkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari jilid 7 hlm. 397). ثانيًا: أن الرسل عليهم الصلاة والسلام أعظم الخلق توكلًا على الله واعتمادًا عليه سبحانه، يفوضون أمورهم ويكلون شئونهم إليه سبحانه، وقد قال جميع الرسل عليهم الصلاة والسلام لأقوامهم: ﴿ وَمَا لَنَا أَلَّا نَتَوَكَّلَ عَلَى اللَّهِ وَقَدْ هَدَانَا سُبُلَنَا وَلَنَصْبِرَنَّ عَلَى مَا آذَيْتُمُونَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ ﴾ [إبراهيم: 12]. Pelajaran Kedua: Para rasul merupakan makhluk-makhluk yang paling besar tawakalnya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, mereka menyerahkan urusan mereka kepada-Nya. Semua rasul Alaihimussalam telah berkata kepada kaum mereka: وَمَا لَنَا أَلَّا نَتَوَكَّلَ عَلَى اللَّهِ وَقَدْ هَدَانَا سُبُلَنَا وَلَنَصْبِرَنَّ عَلَى مَا آذَيْتُمُونَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ “Mengapa kami tidak akan bertawakal kepada Allah, sedangkan Dia telah menunjukkan kepada kami jalan-jalan (keselamatan)? Sungguh, kami benar-benar akan tetap bersabar terhadap gangguan yang kamu lakukan kepada kami. Hanya kepada Allah orang-orang yang bertawakal seharusnya berserah diri.” (QS. Ibrahim: 12). ثالثًا: أن من انتَصَرَ بِاللهِ نَصَرَهُ اللهُ عزَّ وجلَّ، ومَن تَوكَّلَ على اللهِ فهوَ حَسبُه وكافيه، ومن كان الله حسبه، فممَّ يخاف؟! فما أحوجنا إلى أن نتوكل على الله حق التوكل، ونفوض أمورنا إليه سبحانه! قال ابن القيم رحمه الله: “هذه الكلمةُ العظيمةُ التوَكُّل على الله والاعتماد عليه والالتجاء إليه سبحانه، وأنَّ ذلك سبيلُ عِزِّ الإنسان ونَجاتِه وسلامته، قال ابنُ القيم رحمه الله: “وهو حَسْبُ من تَوَكَّل عليه، وكافي من لجأ إليه، ‌وهو ‌الذي ‌يؤمِّنُ ‌خوفَ ‌الخائف، ويُجيرُ المستجير، وهو نِعْم المولى ونعم النَّصير، فمَن تولَّاه واستنصرَ به، وتوكَّلَ عليه، وانقطعَ بكُلِّيَّته إليه، تولَّاه وحفظَه وحَرَسَهُ وصانَه، ومَن خافه واتَّقاه أمَّنَه مِمَّا يخافُ ويَحذَر، وجَلَبَ إليه كلَّ ما يحتاج إليه من المنافع”[بدائع الفوائد (2/ 763).]. Pelajaran Ketiga: Siapa yang memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, pasti akan mendapat pertolongan-Nya, dan siapa yang bertawakal kepada-Nya, maka sungguh Dia sudah cukup baginya. Apabila Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mencukupinya, lalu dari apa lagi dia akan takut?! Betapa besar kebutuhan kita untuk bertawakal kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan sebenar-benarnya dan menyerahkan urusan kita kepada-Nya! Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata, “Ini merupakan kalimat yang sangat agung, bertawakal, bersandar, dan berserah diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Itu merupakan jalan kemuliaan, kemenangan, dan keselamatan manusia.” Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah juga menambahkan, “Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan cukup bagi orang yang bertawakal kepada-Nya, dan melindungi orang yang berserah diri kepada-Nya. Dialah yang memberi rasa aman terhadap ketakutan orang yang takut, melindungi orang yang meminta perlindungan, dan Dialah sebaik-baik pelindung dan penolong. Barang siapa yang memohon perlindungan dan pertolongan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, bertawakal kepada-Nya, dan benar-benar memutus harapan kecuali dari-Nya, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memberinya pertolongan, perlindungan, dan penjagaan. Barang siapa yang takut dan bertakwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka Dia akan memberinya rasa aman dari apa yang ia takuti dan mendatangkan kepadanya segala kebaikan yang ia butuhkan.” (Kitab Bada’iul Fawaid jilid 2 hlm. 763). رابعًا: أن من توكَّل على الله وفوَّض أمره إليه، نصره بما لا يخطر على البال، تأمل كيف نصر الله إبراهيم عليه السلام ﴿ قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ * قُلْنَا يَانَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَى إِبْرَاهِيمَ * وَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الْأَخْسَرِينَ ﴾ [الأنبياء: 68 – 70]، وتأمل كيف نصر الله رسوله يوم الأحزاب؛ أرسل الله ريحًا شديدة قلعت خيامهم، وجرفت مؤنهم، وأطفأت نيرانهم، فدَبَّ الهلع في نفوس المشركين، وفرُّوا هاربين إلى مكة، قال تعالى: ﴿ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا ﴾ [الأحزاب: 9]. Pelajaran Keempat: Siapa yang bertawakal dan berserah diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka Dia akan menolongnya dengan cara yang tidak terlintas dalam pikirannya. Renungkanlah bagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala menolong Nabi Ibrahim Alaihissalam: قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ * قُلْنَا يَانَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَى إِبْرَاهِيمَ * وَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الْأَخْسَرِينَ “Mereka berkata, ‘Bakarlah dia (Ibrahim) dan bantulah tuhan-tuhan kamu jika kamu benar-benar hendak berbuat.’ Kami (Allah) berfirman, ‘Wahai api, jadilah dingin dan keselamatan bagi Ibrahim!’ Mereka hendak berbuat jahat terhadap Ibrahim, tetapi Kami menjadikan mereka itu orang-orang yang paling rugi.” (QS. Ibrahim: 68-70).  Perhatikan juga bagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala menolong Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam pada perang Ahzab. Dia mengirim angin kencang yang menumbangkan kemah para musuh, menghempaskan barang-barang mereka, dan memadamkan api unggun mereka, sehingga ketakutan merasuk ke dalam jiwa kaum Musyrikin, dan membuat mereka berlarian kabur kembali ke Makkah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا “Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika bala tentara datang kepadamu, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan bala tentara (malaikat) yang tidak dapat terlihat olehmu. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ahzab: 9). خامسًا: فضل التَّوكُّلِ الصَّادقِ على اللهِ تعالَى، وحُسنِ اللُّجوءِ إليه، وأنَّ فيه النَّجاةَ للعبد في الدنيا والآخرة لمن أخذ بالأسباب وبذل ما يستطيع منها، ثم توكَّل على الله، فإن الله يحفظه ويحميه ويكفيه ويصرف عنه السوء، ﴿ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ﴾ [الطلاق: 3]، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم، قَالَ: “إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ: ‌بِسْمِ ‌اللَّهِ، ‌تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، قَالَ: يُقَالُ حِينَئِذٍ: هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ، فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ؟”؛ رواه الترمذي وصححه الألباني [سنن أبي داود (4/ 325).]، ومن توكل على الله حق التوكل رزقه من حيث لا يحتسب، عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: «لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ ‌كَمَا ‌يُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا»؛ رواه الترمذي وصححه الألباني [سنن الترمذي (4/ 166).]، ابذل السبب وتوكل على الله، وفوض الأمر إليه، وكلُّك ثقة أنه سيهب لك ما لا يخطر لك على بال: وتشاءُ أنت من البشائر قطرةً ويشاء ربُّك أن يُغيثك بالمطر  وتشاء أنت من الأماني نجمةً ويشاء ربُّك أن يُناولك القمر  وتشاء أنت من الحياة غنيمةً ويشاء ربُّك أن يسوقَ لك الدرر Pelajaran Kelima: Keutamaan tawakal yang tulus kepada allah Subhanahu Wa Ta’ala dan keseriusan memohon perlindungan kepada-Nya, dan ini semua dapat mendatangkan keselamatan manusia di dunia dan akhirat bagi mereka yang menyertakan ikhtiar dan usaha yang mungkin diusahakan, lalu bertawakal kepada-Nya. Dengan begitu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menjaga, melindungi, dan mencukupinya, dan menghindarkan keburukan darinya. “Siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya.” (QS. At-Talaq: 3). Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ: ‌بِسْمِ ‌اللَّهِ، ‌تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، قَالَ: يُقَالُ حِينَئِذٍ: هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ، فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ؟ “Apabila seseorang keluar dari rumahnya dan mengucapkan: Bismillahi tawakkaltu ‘alallah laa haula wa laa quwwata illa billah (Dengan menyebut nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah), maka akan dikatakan kepadanya, ‘Kamu akan diberi petunjuk, dicukupi, dan dilindungi.’ Sehingga setan-setan menyingkir darinya. Lalu setan lain akan berkata, ‘Bagaimana kamu akan dapat mengganggu orang yang telah diberi petunjuk, dicukupi, dan dilindungi?’” (HR. At-Tirmidzi, dan disahihkan Al-Albani. Juga disebutkan dalam Sunan Abi Daud jilid 4 hlm. 325). Siapa yang bertawakal kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan benar, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memberinya rezeki dari arah yang tidak diduga. Diriwayatkan dari Umar bin Khattab bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ ‌كَمَا ‌يُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya kalian akan diberi rezeki seperti halnya burung yang diberi rezeki, yang pergi di pagi hari dalam keadaan lapar lalu pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. At-Tirmidzi dalam Sunan At-Tirmidzi jilid 4 hlm. 166 dan disahihkan Al-Albani).  Kerahkanlah usaha, lalu bertawakallah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan serahkan hasilnya kepada-Nya, serta yakinlah bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan mengaruniakan kepadamu sesuatu yang tidak terlintas dalam pikiranmu sebelumnya. وَتَشَاءُ أَنْتَ مِنَ الْبَشَائِرِ قَطْرَةً وَيَشَاءُ رَبُّكَ أَنْ يُغِيْثَكَ بِالْمَطَرِ Kamu ingin kabar gembira setetes saja Sedangkan Tuhanmu ingin mengguyurmu dengan hujan وَتَشَاءُ أَنْتَ مِنَ الْأَمَانِي نَجْمَةً وَيَشَاءُ رَبُّكَ أَنْ يُنَاوِلَكَ الْقَمَرَ Kamu ingin dari cita-citamu mendapat satu bintang saja Tapi Tuhan ingin memberimu bulan وَتَشَاءُ أَنْتَ مِنَ الْحَيَاةِ غَنِيْمَةً وَيَشَاءُ رَبُّكَ أَنْ يَسُوقَ لَكَ الْدُرَرَ Kamu ingin dalam hidupmu meraih harta sekedarnya saja Tapi Tuhanmu hendak menghadirkan bagimu mutiara dan intan berlian سادسًا: الحرص على دراسة سير الأنبياء وقصصهم فيه حث على تقوية الصلة بالله، والإقبال عليه ومحبته، والتوكل عليه، وفيه زيادة لإيمان العبد وثباته على الهدى، وفيها كثير من الدروس والعبر والمواعظ ﴿ وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ ﴾ [هود: 120]. Pelajaran Keenam: Serius dalam mempelajari sejarah para Nabi dan kisah-kisah mereka dapat memberi dorongan untuk menguatkan hubungan dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, senantiasa menghadap kepada-Nya, mencintai-Nya, dan bertawakal kepada-Nya. Juga dapat meningkatkan keimanan dan keteguhan di atas jalan petunjuk. Dalam kisah-kisah mereka terdapat banyak pelajaran, ibrah, dan pengingat. وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ “Semua kisah rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu (Nabi Muhammad), yaitu kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu. Di dalamnya telah diberikan kepadamu (segala) kebenaran, nasihat, dan peringatan bagi orang-orang mukmin.” (QS. Hud: 120). Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/174525/فرج-لا-يخطر-على-بال/ Sumber artikel PDF 🔍 Tulisan In Shaa Allah, Ayat Kursi Gambar, Benarkah Saat Haid Tidak Boleh Keramas, Catur Haram, Cewek Tidur Ngangkang Visited 150 times, 1 visit(s) today Post Views: 209 QRIS donasi Yufid


فرج لا يخطر على بال Oleh:  Syaikh Sya’ie Muhammad al-Ghubaisyi أ. شائع محمد الغبيشي يُصاب المسلم بالكرب والبلاء والمحنة، فيَعظُمُ الكربُ عليه، ويَبلغُ البلاء منتهاه، يتلفت حوله فلا يجد عند أحدٍ من البشر نجدةً أو مفزعًا، يلتفت يَمْنةً ويلتفت يَسْرةً، ينتقل من مكان إلى مكان، فلا يجد من ينجده أو يزيل كربته، أو يفرج همه، حتى أقرب الناس إليه، ويعذرهم؛ لأنه يعلم أن ذلك خارجٌ عن قدراتهم وإمكاناتهم، وكم يبلغ الهم والكرب بالعبد عندما لا يجد عند أقرب قريب وأحب حبيب من يزيل عنه ولو بعضًا مما يعانيه البلاء والكرب! حتى يبلغ الأمر بالعبد أن ييأس من الخلق جميعًا، وفجأةً وبالتفاتةٍ واحدةٍ وبكلماتٍ معدودةٍ يأتيه الفرج على غير بال، ومن حيث لا تحتسب، ويأتيه فوق ما يريد، وأعظم مما يريد Seorang Muslim pasti pernah tertimpa musibah, ujian, dan cobaan, dan terkadang musibah itu terasa sangat berat baginya, dan cobaan itu sudah mencapai puncaknya. Namun, ketika dia menoleh di sekitarnya, tidak ada seorang pun manusia yang dapat memberinya pertolongan dan tempat mengadu. Dia menoleh kiri dan kanan, dan berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, tapi tidak ada juga yang mampu membantu atau mengangkat musibah itu, bahkan oleh orang terdekatnya. Namun, dia tetap memaklumi mereka, karena dia mengetahui dengan pasti bahwa musibah itu di luar kemampuan dan kesanggupan mereka.  Betapa sering musibah dan cobaan menimpa seorang hamba hingga ke titik puncaknya, ketika dia tidak dapat lagi menemukan orang terdekat dan tercintanya yang mampu menghilangkan musibah itu meski hanya sebagian kecilnya, hingga hamba itu mencapai tingkat putus asa dari seluruh makhluk, tapi tiba-tiba dengan satu tengokan dan beberapa butir kata, solusi datang di luar perkiraan, dari arah yang tidak pernah diduga, bahkan melebihi apa yang dia inginkan.  فما هي هذه الكلمات المعدودات؟ وإلى من وجهها فجاءته هذه النجدة وذلك الفرج؟ تأمل هذا الخبر، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما، قال: “حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ، قَالَهَا إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَامُ حِينَ أُلْقِيَ فِي النَّارِ، وَقَالَهَا مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ قَالُوا: ﴿ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ ﴾ [آل عمران: 173]”؛ رواه البخاري. وفي رواية: قال ابْنُ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما: “كَانَ آخِرَ قَوْلِ إِبْرَاهِيمَ حِينَ أُلْقِيَ فِي النَّارِ: حَسْبِيَ اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيل”؛ رواه البخاري. Apa kiranya untaian kalimat yang diucapkan itu? Kepada siapa ia dihaturkan, sehingga menghadirkan pertolongan dan solusi yang demikian? Perhatikanlah hadis berikut ini. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Hasbunallahu wa ni’mal wakil, kalimat yang diucapkan Nabi Ibrahim Alaihissalam saat dilempar ke dalam api. Ini juga kalimat yang diucapkan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam ketika orang-orang berkata, ‘Sungguh orang-orang Quraisy telah mengumpulkan pasukan untuk menyerangmu, maka takutlah kepada mereka!’ Tapi ucapan itu menambah kuat iman mereka (kaum Muslimin) dan mereka menjawab: Hasbunallahu wa ni’mal wakil (Cukuplah Allah penolong kami, dan Dia sebaik-baik pelindung).’ (QS. Ali Imran: 173).” (HR. Al-Bukhari). Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Ucapan terakhir Nabi Ibrahim Alaihissalam saat dilempar ke dalam api adalah, ‘Hasbiyallahu wa ni’mal wakil!’” (HR. Al-Bukhari). هذا خبر عجيب عظيم، وفيه من الفوائد والهدايات الكثير والكثير، منها: أولًا: عظم البلاء الذي تعرض له نبي الله إبراهيم عليه السلام، وعظم توكله واعتماده على الله وتفويضه الأمر إليه، عاداه وأذاه كل من حولها حتى والده الذي خرج من صلبه، واجتمعوا كلهم على قتله بطريقة عجيبة، فيها من الظلم والعدوان والتشفِّي والنكاية والبغضاء والحقد الكثير والكثير، وإنك لتعجب أن أباه بين تلك الجموع وهو صابر محتسب ثابت على دينه ومبدئه، قال تعالى: ﴿ قَالُوا ابْنُوا لَهُ بُنْيَانًا فَأَلْقُوهُ فِي الْجَحِيمِ * فَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الْأَسْفَلِينَ ﴾ [الصافات: 97، 98]، وقال سبحانه: ﴿ قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ ﴾ [الأنبياء: 68] Ini merupakan hadis yang menakjubkan dan agung, di dalamnya terdapat banyak pelajaran dan petunjuk, di antaranya: Pelajaran Pertama: Besarnya ujian yang dihadapi Nabi Ibrahim Alaihissalam, dan besarnya tawakal dan kebergantugan beliau kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan penyerahan segala urusan kepada-Nya. Di saat semua orang yang ada di sekitarnya – termasuk ayahnya yang beliau berasal dari tulang sulbinya – memusuhi dan menyakiti beliau. Mereka semua bersepakat untuk membunuhnya dengan cara yang di luar nalar, cara yang penuh dengan kezaliman, permusuhan, dendam, penyiksaan, kebencian, dan kedengkian. Kamu pasti heran bahwa ayah beliau turut serta dalam golongan itu, sedangkan beliau tetap sabar dan teguh di atas agama dan prinsip beliau. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: قَالُوا ابْنُوا لَهُ بُنْيَانًا فَأَلْقُوهُ فِي الْجَحِيمِ * فَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الْأَسْفَلِينَ “Mereka berkata, ‘Buatlah bangunan (perapian) untuk (membakar)-nya, lalu lemparkan dia ke dalam api yang menyala-nyala itu.’ Mereka bermaksud memperdayainya, (namun Allah menyelamatkannya), lalu Kami menjadikan mereka orang-orang yang hina.” (QS. Ash-Shaffat: 97-98). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ “Mereka berkata, ‘Bakarlah dia (Ibrahim) dan bantulah tuhan-tuhan kamu jika kamu benar-benar hendak berbuat.’” (QS. Al-Anbiya: 68). كذلك النبي صلى الله عليه وسلم وأصحابه يوم الأحزاب عندما تحزب المشركون واليهود والمنافقون يريدون استئصالهم قال تعالى: ﴿ إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَا * هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالًا شَدِيدًا * وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا غُرُورًا ﴾ [الأحزاب: 10 – 12]، فثبت النبي صلى الله عليه وسلم، وثبت الصحابة رضي الله عنهم، وأخذ صلى الله عليه وسلم يبشِّرهم بالفتوح، فعن البراء بن عازب رضي الله عنه: “عَرَضَ لَنَا صَخْرَةٌ فِي مَكَانٍ مِن الخَنْدَقِ لَا تَأْخُذُ فِيهَا الْمَعَاوِلُ، قَالَ: فَشَكَوْهَا إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم، فجاء فأخذ المِعْوَلَ فقال: بسمِ اللهِ، فضرب ضربةً فكسر ثُلُثَها، وقال: اللهُ أكبرُ أُعْطِيتُ مَفاتيحَ الشامِ، واللهِ إني لَأُبْصِرُ قصورَها الحُمْرَ الساعةَ، ثم ضرب الثانيةَ فقطع الثلُثَ الآخَرَ، فقال: اللهُ أكبرُ، أُعْطِيتُ مفاتيحَ فارسٍ، واللهِ إني لَأُبْصِرُ قصرَ المدائنِ أبيضَ، ثم ضرب الثالثةَ وقال: بسمِ اللهِ، فقطع بَقِيَّةَ الحَجَرِ فقال: اللهُ أكبرُ أُعْطِيتُ مَفاتيحَ اليَمَنِ، واللهِ إني لَأُبْصِرُ أبوابَ صنعاءَ من مكاني هذا الساعةَ”؛ رواه الإمام أحمد[رواه الإمام أحمد وصححه ابن حجر في الفتح (7/ 397).]. Demikian juga Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan para sahabat beliau pada perang Ahzab, ketika kaum Musyrikin, Yahudi, dan Munafikin bersekutu untuk memberantas kaum Muslimin sepenuhnya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengisahkan: إِذْ جَاءُوكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ الْأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَا * هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا زِلْزَالًا شَدِيدًا * وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا غُرُورًا “Ketika mereka datang kepadamu dari arah atas dan bawahmu, ketika penglihatanmu terpana, hatimu menyesak sampai ke tenggorokan, dan kamu berprasangka yang bukan-bukan terhadap Allah, di situlah orang-orang mukmin diuji dan digoncangkan (hatinya) dengan guncangan yang dahsyat. (Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang di hatinya terdapat penyakit berkata, ‘Apa yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kami hanyalah tipu daya belaka.’” (QS. Al-Ahzab: 10-12). Namun Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam tetap teguh, begitu juga dengan para sahabat. Ketika itu, Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam memberi kabar gembira berupa kemenangan. Diriwayatkan dari Al-Barra bin Azib Radhiyallahu ‘anhu, ia menceritakan, “Ada batu besar yang merintangi kami dalam menggali parit, batu keras yang tidak mampu dipecah dengan pangkur. Kami lalu melaporkannya kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan beliau pun mengambil pangkur lalu mengucapkan, ‘Bismillah!’ Beliau memukul satu kali, sehingga batu itu terpecah sepertiganya. Beliau lalu berseru, ‘Allahu Akbar! Aku dikaruniai kunci-kunci negeri Syam. Demi Allah! Sungguh aku melihat istana-istana merahnya saat ini!’ Kemudian beliau memukul batu itu sekali lagi, dan terpecahlah sepertiga lagi. Beliau lalu berseru, ‘Allahu Akbar! Aku dikaruniai kunci-kunci negeri Persia. Demi Allah! Sungguh aku melihat Istana Madain yang putih saat ini!’ Kemudian beliau memukul batu itu untuk ketiga kalinya dengan mengucapkan, ‘Bismillah!’ Sehingga terpecahlah sisa batu itu, lalu berseru, ‘Allahu Akbar! Aku dikaruniai kunci-kunci negeri Yaman. Demi Allah! Sungguh aku melihat pintu-pintu kota Shan’a dari tempatku ini saat ini!’” (HR. Imam Ahmad. Dishahihkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari jilid 7 hlm. 397). ثانيًا: أن الرسل عليهم الصلاة والسلام أعظم الخلق توكلًا على الله واعتمادًا عليه سبحانه، يفوضون أمورهم ويكلون شئونهم إليه سبحانه، وقد قال جميع الرسل عليهم الصلاة والسلام لأقوامهم: ﴿ وَمَا لَنَا أَلَّا نَتَوَكَّلَ عَلَى اللَّهِ وَقَدْ هَدَانَا سُبُلَنَا وَلَنَصْبِرَنَّ عَلَى مَا آذَيْتُمُونَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ ﴾ [إبراهيم: 12]. Pelajaran Kedua: Para rasul merupakan makhluk-makhluk yang paling besar tawakalnya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, mereka menyerahkan urusan mereka kepada-Nya. Semua rasul Alaihimussalam telah berkata kepada kaum mereka: وَمَا لَنَا أَلَّا نَتَوَكَّلَ عَلَى اللَّهِ وَقَدْ هَدَانَا سُبُلَنَا وَلَنَصْبِرَنَّ عَلَى مَا آذَيْتُمُونَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ “Mengapa kami tidak akan bertawakal kepada Allah, sedangkan Dia telah menunjukkan kepada kami jalan-jalan (keselamatan)? Sungguh, kami benar-benar akan tetap bersabar terhadap gangguan yang kamu lakukan kepada kami. Hanya kepada Allah orang-orang yang bertawakal seharusnya berserah diri.” (QS. Ibrahim: 12). ثالثًا: أن من انتَصَرَ بِاللهِ نَصَرَهُ اللهُ عزَّ وجلَّ، ومَن تَوكَّلَ على اللهِ فهوَ حَسبُه وكافيه، ومن كان الله حسبه، فممَّ يخاف؟! فما أحوجنا إلى أن نتوكل على الله حق التوكل، ونفوض أمورنا إليه سبحانه! قال ابن القيم رحمه الله: “هذه الكلمةُ العظيمةُ التوَكُّل على الله والاعتماد عليه والالتجاء إليه سبحانه، وأنَّ ذلك سبيلُ عِزِّ الإنسان ونَجاتِه وسلامته، قال ابنُ القيم رحمه الله: “وهو حَسْبُ من تَوَكَّل عليه، وكافي من لجأ إليه، ‌وهو ‌الذي ‌يؤمِّنُ ‌خوفَ ‌الخائف، ويُجيرُ المستجير، وهو نِعْم المولى ونعم النَّصير، فمَن تولَّاه واستنصرَ به، وتوكَّلَ عليه، وانقطعَ بكُلِّيَّته إليه، تولَّاه وحفظَه وحَرَسَهُ وصانَه، ومَن خافه واتَّقاه أمَّنَه مِمَّا يخافُ ويَحذَر، وجَلَبَ إليه كلَّ ما يحتاج إليه من المنافع”[بدائع الفوائد (2/ 763).]. Pelajaran Ketiga: Siapa yang memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, pasti akan mendapat pertolongan-Nya, dan siapa yang bertawakal kepada-Nya, maka sungguh Dia sudah cukup baginya. Apabila Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mencukupinya, lalu dari apa lagi dia akan takut?! Betapa besar kebutuhan kita untuk bertawakal kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan sebenar-benarnya dan menyerahkan urusan kita kepada-Nya! Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata, “Ini merupakan kalimat yang sangat agung, bertawakal, bersandar, dan berserah diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Itu merupakan jalan kemuliaan, kemenangan, dan keselamatan manusia.” Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah juga menambahkan, “Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan cukup bagi orang yang bertawakal kepada-Nya, dan melindungi orang yang berserah diri kepada-Nya. Dialah yang memberi rasa aman terhadap ketakutan orang yang takut, melindungi orang yang meminta perlindungan, dan Dialah sebaik-baik pelindung dan penolong. Barang siapa yang memohon perlindungan dan pertolongan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, bertawakal kepada-Nya, dan benar-benar memutus harapan kecuali dari-Nya, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memberinya pertolongan, perlindungan, dan penjagaan. Barang siapa yang takut dan bertakwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka Dia akan memberinya rasa aman dari apa yang ia takuti dan mendatangkan kepadanya segala kebaikan yang ia butuhkan.” (Kitab Bada’iul Fawaid jilid 2 hlm. 763). رابعًا: أن من توكَّل على الله وفوَّض أمره إليه، نصره بما لا يخطر على البال، تأمل كيف نصر الله إبراهيم عليه السلام ﴿ قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ * قُلْنَا يَانَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَى إِبْرَاهِيمَ * وَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الْأَخْسَرِينَ ﴾ [الأنبياء: 68 – 70]، وتأمل كيف نصر الله رسوله يوم الأحزاب؛ أرسل الله ريحًا شديدة قلعت خيامهم، وجرفت مؤنهم، وأطفأت نيرانهم، فدَبَّ الهلع في نفوس المشركين، وفرُّوا هاربين إلى مكة، قال تعالى: ﴿ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا ﴾ [الأحزاب: 9]. Pelajaran Keempat: Siapa yang bertawakal dan berserah diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka Dia akan menolongnya dengan cara yang tidak terlintas dalam pikirannya. Renungkanlah bagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala menolong Nabi Ibrahim Alaihissalam: قَالُوا حَرِّقُوهُ وَانْصُرُوا آلِهَتَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ * قُلْنَا يَانَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَى إِبْرَاهِيمَ * وَأَرَادُوا بِهِ كَيْدًا فَجَعَلْنَاهُمُ الْأَخْسَرِينَ “Mereka berkata, ‘Bakarlah dia (Ibrahim) dan bantulah tuhan-tuhan kamu jika kamu benar-benar hendak berbuat.’ Kami (Allah) berfirman, ‘Wahai api, jadilah dingin dan keselamatan bagi Ibrahim!’ Mereka hendak berbuat jahat terhadap Ibrahim, tetapi Kami menjadikan mereka itu orang-orang yang paling rugi.” (QS. Ibrahim: 68-70).  Perhatikan juga bagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala menolong Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam pada perang Ahzab. Dia mengirim angin kencang yang menumbangkan kemah para musuh, menghempaskan barang-barang mereka, dan memadamkan api unggun mereka, sehingga ketakutan merasuk ke dalam jiwa kaum Musyrikin, dan membuat mereka berlarian kabur kembali ke Makkah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا “Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika bala tentara datang kepadamu, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan bala tentara (malaikat) yang tidak dapat terlihat olehmu. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ahzab: 9). خامسًا: فضل التَّوكُّلِ الصَّادقِ على اللهِ تعالَى، وحُسنِ اللُّجوءِ إليه، وأنَّ فيه النَّجاةَ للعبد في الدنيا والآخرة لمن أخذ بالأسباب وبذل ما يستطيع منها، ثم توكَّل على الله، فإن الله يحفظه ويحميه ويكفيه ويصرف عنه السوء، ﴿ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ﴾ [الطلاق: 3]، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم، قَالَ: “إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ: ‌بِسْمِ ‌اللَّهِ، ‌تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، قَالَ: يُقَالُ حِينَئِذٍ: هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ، فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ؟”؛ رواه الترمذي وصححه الألباني [سنن أبي داود (4/ 325).]، ومن توكل على الله حق التوكل رزقه من حيث لا يحتسب، عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: «لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ ‌كَمَا ‌يُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا»؛ رواه الترمذي وصححه الألباني [سنن الترمذي (4/ 166).]، ابذل السبب وتوكل على الله، وفوض الأمر إليه، وكلُّك ثقة أنه سيهب لك ما لا يخطر لك على بال: وتشاءُ أنت من البشائر قطرةً ويشاء ربُّك أن يُغيثك بالمطر  وتشاء أنت من الأماني نجمةً ويشاء ربُّك أن يُناولك القمر  وتشاء أنت من الحياة غنيمةً ويشاء ربُّك أن يسوقَ لك الدرر Pelajaran Kelima: Keutamaan tawakal yang tulus kepada allah Subhanahu Wa Ta’ala dan keseriusan memohon perlindungan kepada-Nya, dan ini semua dapat mendatangkan keselamatan manusia di dunia dan akhirat bagi mereka yang menyertakan ikhtiar dan usaha yang mungkin diusahakan, lalu bertawakal kepada-Nya. Dengan begitu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menjaga, melindungi, dan mencukupinya, dan menghindarkan keburukan darinya. “Siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya.” (QS. At-Talaq: 3). Diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ: ‌بِسْمِ ‌اللَّهِ، ‌تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، قَالَ: يُقَالُ حِينَئِذٍ: هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ، فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ؟ “Apabila seseorang keluar dari rumahnya dan mengucapkan: Bismillahi tawakkaltu ‘alallah laa haula wa laa quwwata illa billah (Dengan menyebut nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah), maka akan dikatakan kepadanya, ‘Kamu akan diberi petunjuk, dicukupi, dan dilindungi.’ Sehingga setan-setan menyingkir darinya. Lalu setan lain akan berkata, ‘Bagaimana kamu akan dapat mengganggu orang yang telah diberi petunjuk, dicukupi, dan dilindungi?’” (HR. At-Tirmidzi, dan disahihkan Al-Albani. Juga disebutkan dalam Sunan Abi Daud jilid 4 hlm. 325). Siapa yang bertawakal kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan benar, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memberinya rezeki dari arah yang tidak diduga. Diriwayatkan dari Umar bin Khattab bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ ‌كَمَا ‌يُرْزَقُ الطَّيْرُ، تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya kalian akan diberi rezeki seperti halnya burung yang diberi rezeki, yang pergi di pagi hari dalam keadaan lapar lalu pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. At-Tirmidzi dalam Sunan At-Tirmidzi jilid 4 hlm. 166 dan disahihkan Al-Albani).  Kerahkanlah usaha, lalu bertawakallah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan serahkan hasilnya kepada-Nya, serta yakinlah bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan mengaruniakan kepadamu sesuatu yang tidak terlintas dalam pikiranmu sebelumnya. وَتَشَاءُ أَنْتَ مِنَ الْبَشَائِرِ قَطْرَةً وَيَشَاءُ رَبُّكَ أَنْ يُغِيْثَكَ بِالْمَطَرِ Kamu ingin kabar gembira setetes saja Sedangkan Tuhanmu ingin mengguyurmu dengan hujan وَتَشَاءُ أَنْتَ مِنَ الْأَمَانِي نَجْمَةً وَيَشَاءُ رَبُّكَ أَنْ يُنَاوِلَكَ الْقَمَرَ Kamu ingin dari cita-citamu mendapat satu bintang saja Tapi Tuhan ingin memberimu bulan وَتَشَاءُ أَنْتَ مِنَ الْحَيَاةِ غَنِيْمَةً وَيَشَاءُ رَبُّكَ أَنْ يَسُوقَ لَكَ الْدُرَرَ Kamu ingin dalam hidupmu meraih harta sekedarnya saja Tapi Tuhanmu hendak menghadirkan bagimu mutiara dan intan berlian سادسًا: الحرص على دراسة سير الأنبياء وقصصهم فيه حث على تقوية الصلة بالله، والإقبال عليه ومحبته، والتوكل عليه، وفيه زيادة لإيمان العبد وثباته على الهدى، وفيها كثير من الدروس والعبر والمواعظ ﴿ وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ ﴾ [هود: 120]. Pelajaran Keenam: Serius dalam mempelajari sejarah para Nabi dan kisah-kisah mereka dapat memberi dorongan untuk menguatkan hubungan dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, senantiasa menghadap kepada-Nya, mencintai-Nya, dan bertawakal kepada-Nya. Juga dapat meningkatkan keimanan dan keteguhan di atas jalan petunjuk. Dalam kisah-kisah mereka terdapat banyak pelajaran, ibrah, dan pengingat. وَكُلًّا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ “Semua kisah rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu (Nabi Muhammad), yaitu kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu. Di dalamnya telah diberikan kepadamu (segala) kebenaran, nasihat, dan peringatan bagi orang-orang mukmin.” (QS. Hud: 120). Sumber: https://www.alukah.net/sharia/0/174525/فرج-لا-يخطر-على-بال/ Sumber artikel PDF 🔍 Tulisan In Shaa Allah, Ayat Kursi Gambar, Benarkah Saat Haid Tidak Boleh Keramas, Catur Haram, Cewek Tidur Ngangkang Visited 150 times, 1 visit(s) today Post Views: 209 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 25): Isim Maa Laa Yansharif

Daftar Isi TogglePengertian dan ciri-ciri isim maa la yansharifMakna mamnu‘ min ash-sharfSebab-sebab suatu isim menjadi maa la yansharifI‘rab isim maa la yansharifPengecualian: bisa kasrah jika …Pertama, ketika menjadi mudhafKedua, ketika dimulai dengan al (ال)Kesimpulan singkatKelanjutan dari pembahasan isim yang di-i‘rab dengan tanda cabang pada artikel ini berfokus pada isim kelima, yaitu isim maa la yansharif. Isim ini memiliki keistimewaan karena tidak menerima tanwin dan pada posisi majrur ditandai dengan fathah, bukan kasrah, kecuali dalam keadaan tertentu. Kekhususan tersebut menunjukkan betapa sistem i‘rab dalam bahasa Arab tidak hanya bersandar pada kaidah umum, tetapi juga memiliki variasi khusus yang memperkaya pemahaman gramatikal. Dalam ilmu nahwu, isim–isim (kata benda) secara umum dapat berubah sesuai dengan posisi i’rab-nya, yakni marfu‘ (رفع), manshub (نصب), dan majrur (جر). Namun, terdapat sebagian isim yang tidak mengikuti tanda i‘rab pada umumnya, terutama pada posisi jar. Isim semacam ini disebut dengan “isim maa la yansharif” atau dalam istilah lain disebut juga dengan “mamnu‘ min ash-sharf”.Pengertian dan ciri-ciri isim maa la yansharifIbnu Hisyam menyatakan bahwa, “Isim maa la yansharif ketika berkedudukan majrur (dimasuki huruf jarr), maka tanda i‘rab-nya berupa fathah, bukan kasrah.Contohnya adalah:بِأَفْضَلَ مِنْهُ“Dengan orang yang lebih utama darinya.”Namun, hal tersebut berlaku dengan syarat bahwa isim tersebut tidak dimasuki “al” (ال) dan tidak dalam susunan idhafah.Contoh isim yang dimasuki “al”:بِٱلْأَفْضَلِ“Dengan orang yang paling utama.”Contoh isim yang dalam susunan idhafah:بِأَفْضَلِكُمْ“Dengan orang yang paling utama di antara kalian.”Kedua contoh di atas tetap memakai kasrah pada huruf akhir isim tersebut karena gugurnya status sebagai isim maa la yansharif disebabkan adanya “al” atau karena berupa susunan idhafah.Makna mamnu‘ min ash-sharfSecara harfiah, mamnu‘ min ash-sharf berarti “yang dilarang menerima tanwin”. Karena itu, isim jenis ini tidak boleh di-tanwin, sebab tanwin itu sendiri merupakan sharf. Isim ini disebut maa la yansharif karena diawali oleh kata “laa” (لا), yang menunjukkan penafian. Atau dengan penamaan lain, isim ini diawali oleh kata mamnu’ yang menunjukkan penafian juga.Sebab-sebab suatu isim menjadi maa la yansharifSuatu isim bisa menjadi maa la yansharif jika memenuhi: dua sebab dari sembilan, atau satu sebab tertentu yang cukup kuat untuk menjadi isim maa la yansharif.Beberapa contoh berikut menggambarkan hal tersebut:أَحْمَدُ“Seorang yang bernama Ahmad.” Kata tersebut termasuk isim maa la yansharif karena memiliki dua sebab, yaitu berstatus sebagai nama orang mengikuti wazn (pola) fi‘il. Contoh lainya adalah:عَطْشَانُ“Laki-laki yang haus.”Isim tersebut tergolong isim maa la yansharif karena ada dua sebab atau alasan, yaitu merupakan sifat dan terdapat alif serta nun di akhir kata.مَسَاجِدُ“Masjid-masjid.”Isim di atas termasuk maa la yansharif karena ada satu sebab yang kuat menjadikan isim tersebut isim maa la yansharif, yaitu dikarenakan isim tersebut berupa shighah muntahaa al-jumu‘, yaitu bentuk jama’ yang paling puncak.I‘rab isim maa la yansharifIsim ini tetap mengikuti kaidah perubahan i‘rab (mu‘rab), namun memiliki tanda khusus pada kedudukan jar (majrur). Tanda-tanda dari masing kedudukan tersebut adalah:Pertama, marfu‘ dengan dhammah (ضمة).Kedua, manshub dengan fathah (فتحة).Ketiga, majrur juga dengan fathah (فتحة), bukan kasrah.Contohnya dalam kalimat adalah:حَضَرَ أَحْمَدُ“Telah hadir seseorang bernama Ahmad.”Kata yang bergaris bawah pada kalimat di atas merupakan isim maa laa yansharif, marfu’ dengan tanda dhammah sebagai fa’il.رَدَّ ٱللّٰهُ يُوسُفَ إِلَىٰ يَعْقُوبَ“Allah mengembalikan Yusuf kepada Ya‘qub.”Kata يُوسُفَ pada kalimat di atas berkedudukan manshub dengan tanda fathah sebagai maf’ul bih dan kata يَعْقُوب berkedudukan majrur karena didahului oleh huruf jer dan majrur dengan tanda fathah karena kata tersebut merupakan isim maa la yansharif. Pengecualian: bisa kasrah jika …Terdapat dua kondisi di mana isim maa la yansharif boleh berkasrah, meskipun biasanya majrur dengan fathah, yaitu:Pertama, ketika menjadi mudhafContohnya adalah:وَعَظْتُ فِي مَسَاجِدِ ٱلْقَرْيَةِ“Aku memberi nasihat di masjid-masjid kampung itu.”Kata مَسَاجِد pada kalimat di atas berkedudukan majrur dengan tanda kasrah karena didahului oleh huruf jer. Kata tersebut majrur dengan tanda kasrah karena tergolong isim mufrad, bukan lagi isim maa la yansharif. Isim tersebut batal sebagai isim maa la yansharif dikarenakan berkedudukan sebagai mudhaf untuk kata ٱلْقَرْيَة.مَرَرْتُ بِأَفْضَلِكُمْ“Aku melewati orang paling mulia di antara kalian.”Kata أَفْضَلِ pada kalimat d iatas berkedudukan majrur dengan tanda kasrah karena didahului oleh huruf jer. Kata tersebut majrur dengan tanda kasrah karena tergolong isim mufrad, bukan lagi isim maa la yansharif. Isim tersebut batal sebagai isim maa la yansharif dikarenakan berkedudukan sebagai mudhaf untuk kata setelahnya yang berupa dhamir.Kedua, ketika dimulai dengan al (ال)Contohnya dalam kalimat adalah:سَأَلْتُ عَنِ ٱلْأَفْضَلِ مِنَ ٱلطُّلَّابِ“Aku bertanya tentang murid yang paling pintar.”Kata ٱلْأَفْضَلِ pada kalimat di atas berkedudukan majrur dengan tanda kasrah karena didahului oleh “al”, sehingga tidak lagi berstatus maa la yansharif secara hukum.Kesimpulan singkatIsim maa la yansharif adalah isim yang tidak menerima tanwin dan tidak menggunakan kasrah saat majrur, melainkan fathah. Hal ini disebabkan oleh satu atau dua sebab tertentu, seperti pola kata, sifat, atau bentuk jamak tertentu. Namun, aturan ini gugur apabila isim tersebut menjadi mudhaf atau dimasuki al (ال). Dalam dua kondisi itu, ia kembali mengikuti i‘rab seperti biasa, yaitu dengan kasrah saat majrur.[Bersambung]Kembali ke bagian 24 Lanjut ke bagian 26***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 25): Isim Maa Laa Yansharif

Daftar Isi TogglePengertian dan ciri-ciri isim maa la yansharifMakna mamnu‘ min ash-sharfSebab-sebab suatu isim menjadi maa la yansharifI‘rab isim maa la yansharifPengecualian: bisa kasrah jika …Pertama, ketika menjadi mudhafKedua, ketika dimulai dengan al (ال)Kesimpulan singkatKelanjutan dari pembahasan isim yang di-i‘rab dengan tanda cabang pada artikel ini berfokus pada isim kelima, yaitu isim maa la yansharif. Isim ini memiliki keistimewaan karena tidak menerima tanwin dan pada posisi majrur ditandai dengan fathah, bukan kasrah, kecuali dalam keadaan tertentu. Kekhususan tersebut menunjukkan betapa sistem i‘rab dalam bahasa Arab tidak hanya bersandar pada kaidah umum, tetapi juga memiliki variasi khusus yang memperkaya pemahaman gramatikal. Dalam ilmu nahwu, isim–isim (kata benda) secara umum dapat berubah sesuai dengan posisi i’rab-nya, yakni marfu‘ (رفع), manshub (نصب), dan majrur (جر). Namun, terdapat sebagian isim yang tidak mengikuti tanda i‘rab pada umumnya, terutama pada posisi jar. Isim semacam ini disebut dengan “isim maa la yansharif” atau dalam istilah lain disebut juga dengan “mamnu‘ min ash-sharf”.Pengertian dan ciri-ciri isim maa la yansharifIbnu Hisyam menyatakan bahwa, “Isim maa la yansharif ketika berkedudukan majrur (dimasuki huruf jarr), maka tanda i‘rab-nya berupa fathah, bukan kasrah.Contohnya adalah:بِأَفْضَلَ مِنْهُ“Dengan orang yang lebih utama darinya.”Namun, hal tersebut berlaku dengan syarat bahwa isim tersebut tidak dimasuki “al” (ال) dan tidak dalam susunan idhafah.Contoh isim yang dimasuki “al”:بِٱلْأَفْضَلِ“Dengan orang yang paling utama.”Contoh isim yang dalam susunan idhafah:بِأَفْضَلِكُمْ“Dengan orang yang paling utama di antara kalian.”Kedua contoh di atas tetap memakai kasrah pada huruf akhir isim tersebut karena gugurnya status sebagai isim maa la yansharif disebabkan adanya “al” atau karena berupa susunan idhafah.Makna mamnu‘ min ash-sharfSecara harfiah, mamnu‘ min ash-sharf berarti “yang dilarang menerima tanwin”. Karena itu, isim jenis ini tidak boleh di-tanwin, sebab tanwin itu sendiri merupakan sharf. Isim ini disebut maa la yansharif karena diawali oleh kata “laa” (لا), yang menunjukkan penafian. Atau dengan penamaan lain, isim ini diawali oleh kata mamnu’ yang menunjukkan penafian juga.Sebab-sebab suatu isim menjadi maa la yansharifSuatu isim bisa menjadi maa la yansharif jika memenuhi: dua sebab dari sembilan, atau satu sebab tertentu yang cukup kuat untuk menjadi isim maa la yansharif.Beberapa contoh berikut menggambarkan hal tersebut:أَحْمَدُ“Seorang yang bernama Ahmad.” Kata tersebut termasuk isim maa la yansharif karena memiliki dua sebab, yaitu berstatus sebagai nama orang mengikuti wazn (pola) fi‘il. Contoh lainya adalah:عَطْشَانُ“Laki-laki yang haus.”Isim tersebut tergolong isim maa la yansharif karena ada dua sebab atau alasan, yaitu merupakan sifat dan terdapat alif serta nun di akhir kata.مَسَاجِدُ“Masjid-masjid.”Isim di atas termasuk maa la yansharif karena ada satu sebab yang kuat menjadikan isim tersebut isim maa la yansharif, yaitu dikarenakan isim tersebut berupa shighah muntahaa al-jumu‘, yaitu bentuk jama’ yang paling puncak.I‘rab isim maa la yansharifIsim ini tetap mengikuti kaidah perubahan i‘rab (mu‘rab), namun memiliki tanda khusus pada kedudukan jar (majrur). Tanda-tanda dari masing kedudukan tersebut adalah:Pertama, marfu‘ dengan dhammah (ضمة).Kedua, manshub dengan fathah (فتحة).Ketiga, majrur juga dengan fathah (فتحة), bukan kasrah.Contohnya dalam kalimat adalah:حَضَرَ أَحْمَدُ“Telah hadir seseorang bernama Ahmad.”Kata yang bergaris bawah pada kalimat di atas merupakan isim maa laa yansharif, marfu’ dengan tanda dhammah sebagai fa’il.رَدَّ ٱللّٰهُ يُوسُفَ إِلَىٰ يَعْقُوبَ“Allah mengembalikan Yusuf kepada Ya‘qub.”Kata يُوسُفَ pada kalimat di atas berkedudukan manshub dengan tanda fathah sebagai maf’ul bih dan kata يَعْقُوب berkedudukan majrur karena didahului oleh huruf jer dan majrur dengan tanda fathah karena kata tersebut merupakan isim maa la yansharif. Pengecualian: bisa kasrah jika …Terdapat dua kondisi di mana isim maa la yansharif boleh berkasrah, meskipun biasanya majrur dengan fathah, yaitu:Pertama, ketika menjadi mudhafContohnya adalah:وَعَظْتُ فِي مَسَاجِدِ ٱلْقَرْيَةِ“Aku memberi nasihat di masjid-masjid kampung itu.”Kata مَسَاجِد pada kalimat di atas berkedudukan majrur dengan tanda kasrah karena didahului oleh huruf jer. Kata tersebut majrur dengan tanda kasrah karena tergolong isim mufrad, bukan lagi isim maa la yansharif. Isim tersebut batal sebagai isim maa la yansharif dikarenakan berkedudukan sebagai mudhaf untuk kata ٱلْقَرْيَة.مَرَرْتُ بِأَفْضَلِكُمْ“Aku melewati orang paling mulia di antara kalian.”Kata أَفْضَلِ pada kalimat d iatas berkedudukan majrur dengan tanda kasrah karena didahului oleh huruf jer. Kata tersebut majrur dengan tanda kasrah karena tergolong isim mufrad, bukan lagi isim maa la yansharif. Isim tersebut batal sebagai isim maa la yansharif dikarenakan berkedudukan sebagai mudhaf untuk kata setelahnya yang berupa dhamir.Kedua, ketika dimulai dengan al (ال)Contohnya dalam kalimat adalah:سَأَلْتُ عَنِ ٱلْأَفْضَلِ مِنَ ٱلطُّلَّابِ“Aku bertanya tentang murid yang paling pintar.”Kata ٱلْأَفْضَلِ pada kalimat di atas berkedudukan majrur dengan tanda kasrah karena didahului oleh “al”, sehingga tidak lagi berstatus maa la yansharif secara hukum.Kesimpulan singkatIsim maa la yansharif adalah isim yang tidak menerima tanwin dan tidak menggunakan kasrah saat majrur, melainkan fathah. Hal ini disebabkan oleh satu atau dua sebab tertentu, seperti pola kata, sifat, atau bentuk jamak tertentu. Namun, aturan ini gugur apabila isim tersebut menjadi mudhaf atau dimasuki al (ال). Dalam dua kondisi itu, ia kembali mengikuti i‘rab seperti biasa, yaitu dengan kasrah saat majrur.[Bersambung]Kembali ke bagian 24 Lanjut ke bagian 26***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id
Daftar Isi TogglePengertian dan ciri-ciri isim maa la yansharifMakna mamnu‘ min ash-sharfSebab-sebab suatu isim menjadi maa la yansharifI‘rab isim maa la yansharifPengecualian: bisa kasrah jika …Pertama, ketika menjadi mudhafKedua, ketika dimulai dengan al (ال)Kesimpulan singkatKelanjutan dari pembahasan isim yang di-i‘rab dengan tanda cabang pada artikel ini berfokus pada isim kelima, yaitu isim maa la yansharif. Isim ini memiliki keistimewaan karena tidak menerima tanwin dan pada posisi majrur ditandai dengan fathah, bukan kasrah, kecuali dalam keadaan tertentu. Kekhususan tersebut menunjukkan betapa sistem i‘rab dalam bahasa Arab tidak hanya bersandar pada kaidah umum, tetapi juga memiliki variasi khusus yang memperkaya pemahaman gramatikal. Dalam ilmu nahwu, isim–isim (kata benda) secara umum dapat berubah sesuai dengan posisi i’rab-nya, yakni marfu‘ (رفع), manshub (نصب), dan majrur (جر). Namun, terdapat sebagian isim yang tidak mengikuti tanda i‘rab pada umumnya, terutama pada posisi jar. Isim semacam ini disebut dengan “isim maa la yansharif” atau dalam istilah lain disebut juga dengan “mamnu‘ min ash-sharf”.Pengertian dan ciri-ciri isim maa la yansharifIbnu Hisyam menyatakan bahwa, “Isim maa la yansharif ketika berkedudukan majrur (dimasuki huruf jarr), maka tanda i‘rab-nya berupa fathah, bukan kasrah.Contohnya adalah:بِأَفْضَلَ مِنْهُ“Dengan orang yang lebih utama darinya.”Namun, hal tersebut berlaku dengan syarat bahwa isim tersebut tidak dimasuki “al” (ال) dan tidak dalam susunan idhafah.Contoh isim yang dimasuki “al”:بِٱلْأَفْضَلِ“Dengan orang yang paling utama.”Contoh isim yang dalam susunan idhafah:بِأَفْضَلِكُمْ“Dengan orang yang paling utama di antara kalian.”Kedua contoh di atas tetap memakai kasrah pada huruf akhir isim tersebut karena gugurnya status sebagai isim maa la yansharif disebabkan adanya “al” atau karena berupa susunan idhafah.Makna mamnu‘ min ash-sharfSecara harfiah, mamnu‘ min ash-sharf berarti “yang dilarang menerima tanwin”. Karena itu, isim jenis ini tidak boleh di-tanwin, sebab tanwin itu sendiri merupakan sharf. Isim ini disebut maa la yansharif karena diawali oleh kata “laa” (لا), yang menunjukkan penafian. Atau dengan penamaan lain, isim ini diawali oleh kata mamnu’ yang menunjukkan penafian juga.Sebab-sebab suatu isim menjadi maa la yansharifSuatu isim bisa menjadi maa la yansharif jika memenuhi: dua sebab dari sembilan, atau satu sebab tertentu yang cukup kuat untuk menjadi isim maa la yansharif.Beberapa contoh berikut menggambarkan hal tersebut:أَحْمَدُ“Seorang yang bernama Ahmad.” Kata tersebut termasuk isim maa la yansharif karena memiliki dua sebab, yaitu berstatus sebagai nama orang mengikuti wazn (pola) fi‘il. Contoh lainya adalah:عَطْشَانُ“Laki-laki yang haus.”Isim tersebut tergolong isim maa la yansharif karena ada dua sebab atau alasan, yaitu merupakan sifat dan terdapat alif serta nun di akhir kata.مَسَاجِدُ“Masjid-masjid.”Isim di atas termasuk maa la yansharif karena ada satu sebab yang kuat menjadikan isim tersebut isim maa la yansharif, yaitu dikarenakan isim tersebut berupa shighah muntahaa al-jumu‘, yaitu bentuk jama’ yang paling puncak.I‘rab isim maa la yansharifIsim ini tetap mengikuti kaidah perubahan i‘rab (mu‘rab), namun memiliki tanda khusus pada kedudukan jar (majrur). Tanda-tanda dari masing kedudukan tersebut adalah:Pertama, marfu‘ dengan dhammah (ضمة).Kedua, manshub dengan fathah (فتحة).Ketiga, majrur juga dengan fathah (فتحة), bukan kasrah.Contohnya dalam kalimat adalah:حَضَرَ أَحْمَدُ“Telah hadir seseorang bernama Ahmad.”Kata yang bergaris bawah pada kalimat di atas merupakan isim maa laa yansharif, marfu’ dengan tanda dhammah sebagai fa’il.رَدَّ ٱللّٰهُ يُوسُفَ إِلَىٰ يَعْقُوبَ“Allah mengembalikan Yusuf kepada Ya‘qub.”Kata يُوسُفَ pada kalimat di atas berkedudukan manshub dengan tanda fathah sebagai maf’ul bih dan kata يَعْقُوب berkedudukan majrur karena didahului oleh huruf jer dan majrur dengan tanda fathah karena kata tersebut merupakan isim maa la yansharif. Pengecualian: bisa kasrah jika …Terdapat dua kondisi di mana isim maa la yansharif boleh berkasrah, meskipun biasanya majrur dengan fathah, yaitu:Pertama, ketika menjadi mudhafContohnya adalah:وَعَظْتُ فِي مَسَاجِدِ ٱلْقَرْيَةِ“Aku memberi nasihat di masjid-masjid kampung itu.”Kata مَسَاجِد pada kalimat di atas berkedudukan majrur dengan tanda kasrah karena didahului oleh huruf jer. Kata tersebut majrur dengan tanda kasrah karena tergolong isim mufrad, bukan lagi isim maa la yansharif. Isim tersebut batal sebagai isim maa la yansharif dikarenakan berkedudukan sebagai mudhaf untuk kata ٱلْقَرْيَة.مَرَرْتُ بِأَفْضَلِكُمْ“Aku melewati orang paling mulia di antara kalian.”Kata أَفْضَلِ pada kalimat d iatas berkedudukan majrur dengan tanda kasrah karena didahului oleh huruf jer. Kata tersebut majrur dengan tanda kasrah karena tergolong isim mufrad, bukan lagi isim maa la yansharif. Isim tersebut batal sebagai isim maa la yansharif dikarenakan berkedudukan sebagai mudhaf untuk kata setelahnya yang berupa dhamir.Kedua, ketika dimulai dengan al (ال)Contohnya dalam kalimat adalah:سَأَلْتُ عَنِ ٱلْأَفْضَلِ مِنَ ٱلطُّلَّابِ“Aku bertanya tentang murid yang paling pintar.”Kata ٱلْأَفْضَلِ pada kalimat di atas berkedudukan majrur dengan tanda kasrah karena didahului oleh “al”, sehingga tidak lagi berstatus maa la yansharif secara hukum.Kesimpulan singkatIsim maa la yansharif adalah isim yang tidak menerima tanwin dan tidak menggunakan kasrah saat majrur, melainkan fathah. Hal ini disebabkan oleh satu atau dua sebab tertentu, seperti pola kata, sifat, atau bentuk jamak tertentu. Namun, aturan ini gugur apabila isim tersebut menjadi mudhaf atau dimasuki al (ال). Dalam dua kondisi itu, ia kembali mengikuti i‘rab seperti biasa, yaitu dengan kasrah saat majrur.[Bersambung]Kembali ke bagian 24 Lanjut ke bagian 26***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id


Daftar Isi TogglePengertian dan ciri-ciri isim maa la yansharifMakna mamnu‘ min ash-sharfSebab-sebab suatu isim menjadi maa la yansharifI‘rab isim maa la yansharifPengecualian: bisa kasrah jika …Pertama, ketika menjadi mudhafKedua, ketika dimulai dengan al (ال)Kesimpulan singkatKelanjutan dari pembahasan isim yang di-i‘rab dengan tanda cabang pada artikel ini berfokus pada isim kelima, yaitu isim maa la yansharif. Isim ini memiliki keistimewaan karena tidak menerima tanwin dan pada posisi majrur ditandai dengan fathah, bukan kasrah, kecuali dalam keadaan tertentu. Kekhususan tersebut menunjukkan betapa sistem i‘rab dalam bahasa Arab tidak hanya bersandar pada kaidah umum, tetapi juga memiliki variasi khusus yang memperkaya pemahaman gramatikal. Dalam ilmu nahwu, isim–isim (kata benda) secara umum dapat berubah sesuai dengan posisi i’rab-nya, yakni marfu‘ (رفع), manshub (نصب), dan majrur (جر). Namun, terdapat sebagian isim yang tidak mengikuti tanda i‘rab pada umumnya, terutama pada posisi jar. Isim semacam ini disebut dengan “isim maa la yansharif” atau dalam istilah lain disebut juga dengan “mamnu‘ min ash-sharf”.Pengertian dan ciri-ciri isim maa la yansharifIbnu Hisyam menyatakan bahwa, “Isim maa la yansharif ketika berkedudukan majrur (dimasuki huruf jarr), maka tanda i‘rab-nya berupa fathah, bukan kasrah.Contohnya adalah:بِأَفْضَلَ مِنْهُ“Dengan orang yang lebih utama darinya.”Namun, hal tersebut berlaku dengan syarat bahwa isim tersebut tidak dimasuki “al” (ال) dan tidak dalam susunan idhafah.Contoh isim yang dimasuki “al”:بِٱلْأَفْضَلِ“Dengan orang yang paling utama.”Contoh isim yang dalam susunan idhafah:بِأَفْضَلِكُمْ“Dengan orang yang paling utama di antara kalian.”Kedua contoh di atas tetap memakai kasrah pada huruf akhir isim tersebut karena gugurnya status sebagai isim maa la yansharif disebabkan adanya “al” atau karena berupa susunan idhafah.Makna mamnu‘ min ash-sharfSecara harfiah, mamnu‘ min ash-sharf berarti “yang dilarang menerima tanwin”. Karena itu, isim jenis ini tidak boleh di-tanwin, sebab tanwin itu sendiri merupakan sharf. Isim ini disebut maa la yansharif karena diawali oleh kata “laa” (لا), yang menunjukkan penafian. Atau dengan penamaan lain, isim ini diawali oleh kata mamnu’ yang menunjukkan penafian juga.Sebab-sebab suatu isim menjadi maa la yansharifSuatu isim bisa menjadi maa la yansharif jika memenuhi: dua sebab dari sembilan, atau satu sebab tertentu yang cukup kuat untuk menjadi isim maa la yansharif.Beberapa contoh berikut menggambarkan hal tersebut:أَحْمَدُ“Seorang yang bernama Ahmad.” Kata tersebut termasuk isim maa la yansharif karena memiliki dua sebab, yaitu berstatus sebagai nama orang mengikuti wazn (pola) fi‘il. Contoh lainya adalah:عَطْشَانُ“Laki-laki yang haus.”Isim tersebut tergolong isim maa la yansharif karena ada dua sebab atau alasan, yaitu merupakan sifat dan terdapat alif serta nun di akhir kata.مَسَاجِدُ“Masjid-masjid.”Isim di atas termasuk maa la yansharif karena ada satu sebab yang kuat menjadikan isim tersebut isim maa la yansharif, yaitu dikarenakan isim tersebut berupa shighah muntahaa al-jumu‘, yaitu bentuk jama’ yang paling puncak.I‘rab isim maa la yansharifIsim ini tetap mengikuti kaidah perubahan i‘rab (mu‘rab), namun memiliki tanda khusus pada kedudukan jar (majrur). Tanda-tanda dari masing kedudukan tersebut adalah:Pertama, marfu‘ dengan dhammah (ضمة).Kedua, manshub dengan fathah (فتحة).Ketiga, majrur juga dengan fathah (فتحة), bukan kasrah.Contohnya dalam kalimat adalah:حَضَرَ أَحْمَدُ“Telah hadir seseorang bernama Ahmad.”Kata yang bergaris bawah pada kalimat di atas merupakan isim maa laa yansharif, marfu’ dengan tanda dhammah sebagai fa’il.رَدَّ ٱللّٰهُ يُوسُفَ إِلَىٰ يَعْقُوبَ“Allah mengembalikan Yusuf kepada Ya‘qub.”Kata يُوسُفَ pada kalimat di atas berkedudukan manshub dengan tanda fathah sebagai maf’ul bih dan kata يَعْقُوب berkedudukan majrur karena didahului oleh huruf jer dan majrur dengan tanda fathah karena kata tersebut merupakan isim maa la yansharif. Pengecualian: bisa kasrah jika …Terdapat dua kondisi di mana isim maa la yansharif boleh berkasrah, meskipun biasanya majrur dengan fathah, yaitu:Pertama, ketika menjadi mudhafContohnya adalah:وَعَظْتُ فِي مَسَاجِدِ ٱلْقَرْيَةِ“Aku memberi nasihat di masjid-masjid kampung itu.”Kata مَسَاجِد pada kalimat di atas berkedudukan majrur dengan tanda kasrah karena didahului oleh huruf jer. Kata tersebut majrur dengan tanda kasrah karena tergolong isim mufrad, bukan lagi isim maa la yansharif. Isim tersebut batal sebagai isim maa la yansharif dikarenakan berkedudukan sebagai mudhaf untuk kata ٱلْقَرْيَة.مَرَرْتُ بِأَفْضَلِكُمْ“Aku melewati orang paling mulia di antara kalian.”Kata أَفْضَلِ pada kalimat d iatas berkedudukan majrur dengan tanda kasrah karena didahului oleh huruf jer. Kata tersebut majrur dengan tanda kasrah karena tergolong isim mufrad, bukan lagi isim maa la yansharif. Isim tersebut batal sebagai isim maa la yansharif dikarenakan berkedudukan sebagai mudhaf untuk kata setelahnya yang berupa dhamir.Kedua, ketika dimulai dengan al (ال)Contohnya dalam kalimat adalah:سَأَلْتُ عَنِ ٱلْأَفْضَلِ مِنَ ٱلطُّلَّابِ“Aku bertanya tentang murid yang paling pintar.”Kata ٱلْأَفْضَلِ pada kalimat di atas berkedudukan majrur dengan tanda kasrah karena didahului oleh “al”, sehingga tidak lagi berstatus maa la yansharif secara hukum.Kesimpulan singkatIsim maa la yansharif adalah isim yang tidak menerima tanwin dan tidak menggunakan kasrah saat majrur, melainkan fathah. Hal ini disebabkan oleh satu atau dua sebab tertentu, seperti pola kata, sifat, atau bentuk jamak tertentu. Namun, aturan ini gugur apabila isim tersebut menjadi mudhaf atau dimasuki al (ال). Dalam dua kondisi itu, ia kembali mengikuti i‘rab seperti biasa, yaitu dengan kasrah saat majrur.[Bersambung]Kembali ke bagian 24 Lanjut ke bagian 26***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id

Peristiwa Hari Kiamat Lengkap: Kebangkitan, Hisab, Shirath, hingga Surga

Hari Kiamat adalah peristiwa agung yang pasti terjadi dan menjadi puncak dari perjalanan panjang kehidupan manusia. Pada hari itu, seluruh amal perbuatan akan ditampakkan, hisab ditegakkan, dan setiap jiwa menerima balasan yang adil dari Allah Ta‘ala. Para ulama menjelaskan bahwa kejadian-kejadian besar di Hari Kiamat berlangsung dalam urutan yang sangat teratur, dimulai dari kebangkitan manusia hingga berakhir di surga atau neraka. Tulisan ini menguraikan secara lengkap tahapan-tahapan Hari Kiamat sebagaimana dijelaskan oleh para ulama dalam kitab Syarh Ath-Thahawiyyah.   Yang telah disepakati oleh para ulama yang teliti adalah bahwa urutan peristiwa pada Hari Kiamat berlangsung sebagai berikut: Ketika manusia dibangkitkan dan bangun dari kubur mereka, mereka akan menuju ke Padang Mahsyar. Di sana mereka berdiri sangat lama; keadaan mereka menjadi amat berat dan dahaga pun sangat mencekik. Ketakutan luar biasa meliputi mereka karena lamanya waktu berdiri itu, serta keyakinan mereka bahwa perhitungan amal akan segera dimulai, dan karena apa yang akan Allah `ʿazza wa jalla` lakukan terhadap mereka. Ketika masa berdiri itu sudah berlangsung lama, Allah `ʿazza wa jalla` akan menampakkan terlebih dahulu telaga Nabi-Nya ﷺ, yaitu Haudh al-Maurūd. Telaga Nabi ﷺ itu berada di tengah padang Mahsyar, ketika manusia sedang berdiri lama menanti keputusan Rabb semesta alam, pada hari yang kadarnya seperti lima puluh ribu tahun lamanya. Maka, siapa pun yang meninggal dunia di atas sunnah beliau — tanpa mengubah, tanpa membuat bid‘ah, dan tanpa mengganti ajaran — akan mendatangi telaga itu dan minum darinya. Dengan demikian, tanda pertama keselamatan baginya adalah bahwa ia diberi minum dari telaga Nabi ﷺ. Setelah itu, setiap nabi akan ditampakkan pula telaganya masing-masing, dan orang-orang saleh dari umat mereka akan diberi minum dari telaga tersebut. Kemudian manusia berdiri kembali dalam waktu yang sangat lama, hingga tibalah syafaat kubra (syafaat agung, syafaatul ‘uzhma), yaitu syafaat Nabi ﷺ, agar Allah `ʿazza wa jalla` mempercepat dimulainya hisab seluruh makhluk. Dalam hadits panjang yang masyhur disebutkan bahwa manusia mendatangi Nabi Adam, kemudian Nabi Nuh, lalu Nabi Ibrahim, dan seterusnya, hingga akhirnya mereka datang kepada Nabi Muhammad ﷺ. Mereka berkata kepadanya, “Wahai Muhammad,” sambil menjelaskan keadaan mereka yang sangat berat, dan mereka memintanya untuk memohon kepada Allah agar segera memulai hisab sehingga manusia terhindar dari kesulitan yang panjang itu. Maka Rasulullah ﷺ bersabda setelah mendengar permintaan mereka, “Aku-lah orangnya, aku-lah orangnya (yang mampu melakukannya).”* Beliau kemudian datang ke hadapan ‘Arsy, lalu sujud dan memuji Allah `ʿazza wa jalla` dengan pujian-pujian yang Allah bukakan bagi beliau. Setelah itu, dikatakan kepadanya: “Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah niscaya engkau akan diberi, dan berilah syafaat niscaya syafaatmu akan diterima.” Maka inilah syafaat agung Nabi ﷺ, yaitu syafaat beliau agar Allah mempercepat hisab bagi seluruh makhluk. Setelah itu, tibalah tahap al-‘arḍ (عرض الأعمال) — yakni penampakan amal-amal perbuatan. Kemudian setelah penampakan amal tersebut, terjadilah hisab (perhitungan amal). Setelah hisab pertama, catatan-catatan amal akan beterbangan. Adapun hisab pertama ini termasuk dalam bagian dari penampakan amal, karena di dalamnya terjadi perdebatan dan alasan-alasan pembelaan diri dari para manusia. Setelah itu, catatan-catatan amal tersebut diterbangkan, lalu orang-orang yang beriman (Ahlul Yamin) menerima kitab mereka dengan tangan kanan, sedangkan orang-orang kafir dan durhaka (Ahlus Syimal) menerimanya dengan tangan kiri mereka. Maka tibalah saat mereka membaca kitab catatan amal masing-masing.Kemudian setelah pembacaan kitab amal itu, terjadi lagi perhitungan, untuk memutus segala alasan dan menegakkan hujjah (bukti) atas manusia melalui pembacaan apa yang tertulis dalam kitab amal mereka. Setelah itu datanglah tahap mīzān (timbangan), di mana amal-amal perbuatan manusia akan ditimbang — sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Kemudian setelah proses penimbangan itu, manusia akan terbagi menjadi kelompok-kelompok dan golongan-golongan (azwāj), yaitu setiap jenis akan dikumpulkan bersama dengan yang sejenis. Pada saat itu akan ditegakkan panji-panji para nabi — Liwa’ Muhammad ﷺ, Liwa’ Ibrahim, Liwa’ Musa, dan lainnya. Manusia akan bernaung di bawah panji-panji tersebut sesuai dengan jenis dan kedudukan mereka. Setiap kelompok akan dikumpulkan dengan kelompoknya yang serupa. Demikian pula orang-orang zalim dan kafir, mereka juga akan dihimpun bersama dengan yang serupa, sebagaimana firman Allah Ta‘ala: “Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman-teman mereka dan apa yang dahulu mereka sembah selain Allah.” (QS. As-Saffat: 22–23). Maksudnya dengan azwājahum (pasangan-pasangan mereka) adalah orang-orang yang sejenis dan serupa dengan mereka, baik dalam keyakinan maupun perbuatan. Maka ulama-ulama kaum musyrik akan dihimpun bersama ulama musyrik lainnya, para penguasa zalim akan dihimpun bersama para zalim lainnya, orang-orang yang mengingkari kebangkitan akan dihimpun bersama sesama pengingkar kebangkitan, dan demikian seterusnya. Setelah itu, Allah ‘Azza wa Jalla menebarkan kegelapan sebelum Jahanam (neraka) — kita berlindung kepada Allah darinya — dan manusia akan berjalan dengan cahaya (nūr) yang diberikan kepada mereka. Umat ini (umat Muhammad ﷺ) akan berjalan di antara mereka terdapat kaum munafik. Ketika mereka berjalan dengan cahaya masing-masing, maka didirikanlah tembok pemisah (as-sūr) yang telah Allah sebutkan, “Lalu dipasanglah dinding di antara mereka yang mempunyai pintu; di sebelah dalamnya ada rahmat, sedangkan di sebelah luarnya dari arah mereka ada azab. Mereka (orang-orang munafik) memanggil orang-orang beriman: ‘Bukankah kami dahulu bersama kalian?’ Mereka menjawab: ‘Benar, tetapi kalian mencelakakan diri kalian sendiri…’” (QS. Al-Hadid: 13–14). Maka Allah memberikan cahaya kepada orang-orang beriman, sehingga mereka dapat melihat dan menapaki jalan menuju Ash-Shirāṭ (titian di atas neraka). Adapun orang-orang munafik tidak diberi cahaya, dan mereka akhirnya bersama orang-orang kafir, terjatuh dan terhempas ke dalam neraka, berjalan dalam kegelapan, sedangkan di depan mereka terbentang Jahanam — na‘ūdzu billāh. Setelah itu, Nabi ﷺ datang pertama kali dan berdiri di atas Shirāṭ, beliau berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk dirinya dan untuk umatnya seraya berkata: “Allāhumma sallim, sallim. Allāhumma sallim, sallim.” (“Ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah!”). Maka beliau ﷺ pun meniti Shirāṭ, dan umatnya pun meniti Shirāṭ. Setiap orang akan melaluinya sesuai dengan kadar amalnya, dan cahaya yang menyertai mereka juga sesuai kadar amalnya. Maka berjalanlah mereka yang telah diampuni oleh Allah ‘Azza wa Jalla, sedangkan sebagian lain terjatuh ke dalam neraka, di lapisan para ahli tauhid yang Allah kehendaki untuk disiksa terlebih dahulu. Setelah mereka selesai melewati neraka, mereka berkumpul di lapangan surga (ʿarashāt al-jannah) — yakni di tempat yang telah Allah siapkan bagi orang-orang beriman untuk saling menuntut keadilan di antara mereka, agar setiap hak dikembalikan kepada pemiliknya. Lalu Allah menghapus segala rasa dengki dan dendam dari hati mereka, sehingga mereka memasuki surga dalam keadaan hati yang bersih, tanpa kebencian sedikit pun. Kemudian yang pertama kali memasuki surga setelah Nabi ﷺ adalah para fakir dari kalangan Muhajirin, disusul para fakir dari kalangan Anshar, lalu para fakir dari umat beliau secara umum. Adapun orang-orang kaya akan tertunda masuk surga, karena mereka harus menyelesaikan perhitungan terkait tanggung jawab terhadap sesama makhluk, serta pertanggungjawaban atas harta mereka di hadapan Allah. (Sumber: “Syarh Ath-Thahawiyyah”, hlm. 542, dengan penomoran Maktabah Syamilah, karya Syaikh Shalih Alu Syaikh, dengan sedikit penyesuaian redaksi) Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang selamat di hari yang penuh dahsyat itu, diberi cahaya untuk meniti shirath, dan dikumpulkan bersama Nabi Muhammad ﷺ di surga-Nya yang abadi. Aamiin.   Referensi: Islamqa.Com | Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid   Ditulis saat hujan turun di Wonosari Gunungkidul, 30 Rabiul Akhir 1447 H, 21 Oktober 2025 Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscatatan amal hari kiamat hisab keadilan Allah kebangkitan manusia shirath surga dan neraka syafaat nabi timbangan amal urutan hari kiamat

Peristiwa Hari Kiamat Lengkap: Kebangkitan, Hisab, Shirath, hingga Surga

Hari Kiamat adalah peristiwa agung yang pasti terjadi dan menjadi puncak dari perjalanan panjang kehidupan manusia. Pada hari itu, seluruh amal perbuatan akan ditampakkan, hisab ditegakkan, dan setiap jiwa menerima balasan yang adil dari Allah Ta‘ala. Para ulama menjelaskan bahwa kejadian-kejadian besar di Hari Kiamat berlangsung dalam urutan yang sangat teratur, dimulai dari kebangkitan manusia hingga berakhir di surga atau neraka. Tulisan ini menguraikan secara lengkap tahapan-tahapan Hari Kiamat sebagaimana dijelaskan oleh para ulama dalam kitab Syarh Ath-Thahawiyyah.   Yang telah disepakati oleh para ulama yang teliti adalah bahwa urutan peristiwa pada Hari Kiamat berlangsung sebagai berikut: Ketika manusia dibangkitkan dan bangun dari kubur mereka, mereka akan menuju ke Padang Mahsyar. Di sana mereka berdiri sangat lama; keadaan mereka menjadi amat berat dan dahaga pun sangat mencekik. Ketakutan luar biasa meliputi mereka karena lamanya waktu berdiri itu, serta keyakinan mereka bahwa perhitungan amal akan segera dimulai, dan karena apa yang akan Allah `ʿazza wa jalla` lakukan terhadap mereka. Ketika masa berdiri itu sudah berlangsung lama, Allah `ʿazza wa jalla` akan menampakkan terlebih dahulu telaga Nabi-Nya ﷺ, yaitu Haudh al-Maurūd. Telaga Nabi ﷺ itu berada di tengah padang Mahsyar, ketika manusia sedang berdiri lama menanti keputusan Rabb semesta alam, pada hari yang kadarnya seperti lima puluh ribu tahun lamanya. Maka, siapa pun yang meninggal dunia di atas sunnah beliau — tanpa mengubah, tanpa membuat bid‘ah, dan tanpa mengganti ajaran — akan mendatangi telaga itu dan minum darinya. Dengan demikian, tanda pertama keselamatan baginya adalah bahwa ia diberi minum dari telaga Nabi ﷺ. Setelah itu, setiap nabi akan ditampakkan pula telaganya masing-masing, dan orang-orang saleh dari umat mereka akan diberi minum dari telaga tersebut. Kemudian manusia berdiri kembali dalam waktu yang sangat lama, hingga tibalah syafaat kubra (syafaat agung, syafaatul ‘uzhma), yaitu syafaat Nabi ﷺ, agar Allah `ʿazza wa jalla` mempercepat dimulainya hisab seluruh makhluk. Dalam hadits panjang yang masyhur disebutkan bahwa manusia mendatangi Nabi Adam, kemudian Nabi Nuh, lalu Nabi Ibrahim, dan seterusnya, hingga akhirnya mereka datang kepada Nabi Muhammad ﷺ. Mereka berkata kepadanya, “Wahai Muhammad,” sambil menjelaskan keadaan mereka yang sangat berat, dan mereka memintanya untuk memohon kepada Allah agar segera memulai hisab sehingga manusia terhindar dari kesulitan yang panjang itu. Maka Rasulullah ﷺ bersabda setelah mendengar permintaan mereka, “Aku-lah orangnya, aku-lah orangnya (yang mampu melakukannya).”* Beliau kemudian datang ke hadapan ‘Arsy, lalu sujud dan memuji Allah `ʿazza wa jalla` dengan pujian-pujian yang Allah bukakan bagi beliau. Setelah itu, dikatakan kepadanya: “Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah niscaya engkau akan diberi, dan berilah syafaat niscaya syafaatmu akan diterima.” Maka inilah syafaat agung Nabi ﷺ, yaitu syafaat beliau agar Allah mempercepat hisab bagi seluruh makhluk. Setelah itu, tibalah tahap al-‘arḍ (عرض الأعمال) — yakni penampakan amal-amal perbuatan. Kemudian setelah penampakan amal tersebut, terjadilah hisab (perhitungan amal). Setelah hisab pertama, catatan-catatan amal akan beterbangan. Adapun hisab pertama ini termasuk dalam bagian dari penampakan amal, karena di dalamnya terjadi perdebatan dan alasan-alasan pembelaan diri dari para manusia. Setelah itu, catatan-catatan amal tersebut diterbangkan, lalu orang-orang yang beriman (Ahlul Yamin) menerima kitab mereka dengan tangan kanan, sedangkan orang-orang kafir dan durhaka (Ahlus Syimal) menerimanya dengan tangan kiri mereka. Maka tibalah saat mereka membaca kitab catatan amal masing-masing.Kemudian setelah pembacaan kitab amal itu, terjadi lagi perhitungan, untuk memutus segala alasan dan menegakkan hujjah (bukti) atas manusia melalui pembacaan apa yang tertulis dalam kitab amal mereka. Setelah itu datanglah tahap mīzān (timbangan), di mana amal-amal perbuatan manusia akan ditimbang — sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Kemudian setelah proses penimbangan itu, manusia akan terbagi menjadi kelompok-kelompok dan golongan-golongan (azwāj), yaitu setiap jenis akan dikumpulkan bersama dengan yang sejenis. Pada saat itu akan ditegakkan panji-panji para nabi — Liwa’ Muhammad ﷺ, Liwa’ Ibrahim, Liwa’ Musa, dan lainnya. Manusia akan bernaung di bawah panji-panji tersebut sesuai dengan jenis dan kedudukan mereka. Setiap kelompok akan dikumpulkan dengan kelompoknya yang serupa. Demikian pula orang-orang zalim dan kafir, mereka juga akan dihimpun bersama dengan yang serupa, sebagaimana firman Allah Ta‘ala: “Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman-teman mereka dan apa yang dahulu mereka sembah selain Allah.” (QS. As-Saffat: 22–23). Maksudnya dengan azwājahum (pasangan-pasangan mereka) adalah orang-orang yang sejenis dan serupa dengan mereka, baik dalam keyakinan maupun perbuatan. Maka ulama-ulama kaum musyrik akan dihimpun bersama ulama musyrik lainnya, para penguasa zalim akan dihimpun bersama para zalim lainnya, orang-orang yang mengingkari kebangkitan akan dihimpun bersama sesama pengingkar kebangkitan, dan demikian seterusnya. Setelah itu, Allah ‘Azza wa Jalla menebarkan kegelapan sebelum Jahanam (neraka) — kita berlindung kepada Allah darinya — dan manusia akan berjalan dengan cahaya (nūr) yang diberikan kepada mereka. Umat ini (umat Muhammad ﷺ) akan berjalan di antara mereka terdapat kaum munafik. Ketika mereka berjalan dengan cahaya masing-masing, maka didirikanlah tembok pemisah (as-sūr) yang telah Allah sebutkan, “Lalu dipasanglah dinding di antara mereka yang mempunyai pintu; di sebelah dalamnya ada rahmat, sedangkan di sebelah luarnya dari arah mereka ada azab. Mereka (orang-orang munafik) memanggil orang-orang beriman: ‘Bukankah kami dahulu bersama kalian?’ Mereka menjawab: ‘Benar, tetapi kalian mencelakakan diri kalian sendiri…’” (QS. Al-Hadid: 13–14). Maka Allah memberikan cahaya kepada orang-orang beriman, sehingga mereka dapat melihat dan menapaki jalan menuju Ash-Shirāṭ (titian di atas neraka). Adapun orang-orang munafik tidak diberi cahaya, dan mereka akhirnya bersama orang-orang kafir, terjatuh dan terhempas ke dalam neraka, berjalan dalam kegelapan, sedangkan di depan mereka terbentang Jahanam — na‘ūdzu billāh. Setelah itu, Nabi ﷺ datang pertama kali dan berdiri di atas Shirāṭ, beliau berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk dirinya dan untuk umatnya seraya berkata: “Allāhumma sallim, sallim. Allāhumma sallim, sallim.” (“Ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah!”). Maka beliau ﷺ pun meniti Shirāṭ, dan umatnya pun meniti Shirāṭ. Setiap orang akan melaluinya sesuai dengan kadar amalnya, dan cahaya yang menyertai mereka juga sesuai kadar amalnya. Maka berjalanlah mereka yang telah diampuni oleh Allah ‘Azza wa Jalla, sedangkan sebagian lain terjatuh ke dalam neraka, di lapisan para ahli tauhid yang Allah kehendaki untuk disiksa terlebih dahulu. Setelah mereka selesai melewati neraka, mereka berkumpul di lapangan surga (ʿarashāt al-jannah) — yakni di tempat yang telah Allah siapkan bagi orang-orang beriman untuk saling menuntut keadilan di antara mereka, agar setiap hak dikembalikan kepada pemiliknya. Lalu Allah menghapus segala rasa dengki dan dendam dari hati mereka, sehingga mereka memasuki surga dalam keadaan hati yang bersih, tanpa kebencian sedikit pun. Kemudian yang pertama kali memasuki surga setelah Nabi ﷺ adalah para fakir dari kalangan Muhajirin, disusul para fakir dari kalangan Anshar, lalu para fakir dari umat beliau secara umum. Adapun orang-orang kaya akan tertunda masuk surga, karena mereka harus menyelesaikan perhitungan terkait tanggung jawab terhadap sesama makhluk, serta pertanggungjawaban atas harta mereka di hadapan Allah. (Sumber: “Syarh Ath-Thahawiyyah”, hlm. 542, dengan penomoran Maktabah Syamilah, karya Syaikh Shalih Alu Syaikh, dengan sedikit penyesuaian redaksi) Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang selamat di hari yang penuh dahsyat itu, diberi cahaya untuk meniti shirath, dan dikumpulkan bersama Nabi Muhammad ﷺ di surga-Nya yang abadi. Aamiin.   Referensi: Islamqa.Com | Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid   Ditulis saat hujan turun di Wonosari Gunungkidul, 30 Rabiul Akhir 1447 H, 21 Oktober 2025 Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscatatan amal hari kiamat hisab keadilan Allah kebangkitan manusia shirath surga dan neraka syafaat nabi timbangan amal urutan hari kiamat
Hari Kiamat adalah peristiwa agung yang pasti terjadi dan menjadi puncak dari perjalanan panjang kehidupan manusia. Pada hari itu, seluruh amal perbuatan akan ditampakkan, hisab ditegakkan, dan setiap jiwa menerima balasan yang adil dari Allah Ta‘ala. Para ulama menjelaskan bahwa kejadian-kejadian besar di Hari Kiamat berlangsung dalam urutan yang sangat teratur, dimulai dari kebangkitan manusia hingga berakhir di surga atau neraka. Tulisan ini menguraikan secara lengkap tahapan-tahapan Hari Kiamat sebagaimana dijelaskan oleh para ulama dalam kitab Syarh Ath-Thahawiyyah.   Yang telah disepakati oleh para ulama yang teliti adalah bahwa urutan peristiwa pada Hari Kiamat berlangsung sebagai berikut: Ketika manusia dibangkitkan dan bangun dari kubur mereka, mereka akan menuju ke Padang Mahsyar. Di sana mereka berdiri sangat lama; keadaan mereka menjadi amat berat dan dahaga pun sangat mencekik. Ketakutan luar biasa meliputi mereka karena lamanya waktu berdiri itu, serta keyakinan mereka bahwa perhitungan amal akan segera dimulai, dan karena apa yang akan Allah `ʿazza wa jalla` lakukan terhadap mereka. Ketika masa berdiri itu sudah berlangsung lama, Allah `ʿazza wa jalla` akan menampakkan terlebih dahulu telaga Nabi-Nya ﷺ, yaitu Haudh al-Maurūd. Telaga Nabi ﷺ itu berada di tengah padang Mahsyar, ketika manusia sedang berdiri lama menanti keputusan Rabb semesta alam, pada hari yang kadarnya seperti lima puluh ribu tahun lamanya. Maka, siapa pun yang meninggal dunia di atas sunnah beliau — tanpa mengubah, tanpa membuat bid‘ah, dan tanpa mengganti ajaran — akan mendatangi telaga itu dan minum darinya. Dengan demikian, tanda pertama keselamatan baginya adalah bahwa ia diberi minum dari telaga Nabi ﷺ. Setelah itu, setiap nabi akan ditampakkan pula telaganya masing-masing, dan orang-orang saleh dari umat mereka akan diberi minum dari telaga tersebut. Kemudian manusia berdiri kembali dalam waktu yang sangat lama, hingga tibalah syafaat kubra (syafaat agung, syafaatul ‘uzhma), yaitu syafaat Nabi ﷺ, agar Allah `ʿazza wa jalla` mempercepat dimulainya hisab seluruh makhluk. Dalam hadits panjang yang masyhur disebutkan bahwa manusia mendatangi Nabi Adam, kemudian Nabi Nuh, lalu Nabi Ibrahim, dan seterusnya, hingga akhirnya mereka datang kepada Nabi Muhammad ﷺ. Mereka berkata kepadanya, “Wahai Muhammad,” sambil menjelaskan keadaan mereka yang sangat berat, dan mereka memintanya untuk memohon kepada Allah agar segera memulai hisab sehingga manusia terhindar dari kesulitan yang panjang itu. Maka Rasulullah ﷺ bersabda setelah mendengar permintaan mereka, “Aku-lah orangnya, aku-lah orangnya (yang mampu melakukannya).”* Beliau kemudian datang ke hadapan ‘Arsy, lalu sujud dan memuji Allah `ʿazza wa jalla` dengan pujian-pujian yang Allah bukakan bagi beliau. Setelah itu, dikatakan kepadanya: “Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah niscaya engkau akan diberi, dan berilah syafaat niscaya syafaatmu akan diterima.” Maka inilah syafaat agung Nabi ﷺ, yaitu syafaat beliau agar Allah mempercepat hisab bagi seluruh makhluk. Setelah itu, tibalah tahap al-‘arḍ (عرض الأعمال) — yakni penampakan amal-amal perbuatan. Kemudian setelah penampakan amal tersebut, terjadilah hisab (perhitungan amal). Setelah hisab pertama, catatan-catatan amal akan beterbangan. Adapun hisab pertama ini termasuk dalam bagian dari penampakan amal, karena di dalamnya terjadi perdebatan dan alasan-alasan pembelaan diri dari para manusia. Setelah itu, catatan-catatan amal tersebut diterbangkan, lalu orang-orang yang beriman (Ahlul Yamin) menerima kitab mereka dengan tangan kanan, sedangkan orang-orang kafir dan durhaka (Ahlus Syimal) menerimanya dengan tangan kiri mereka. Maka tibalah saat mereka membaca kitab catatan amal masing-masing.Kemudian setelah pembacaan kitab amal itu, terjadi lagi perhitungan, untuk memutus segala alasan dan menegakkan hujjah (bukti) atas manusia melalui pembacaan apa yang tertulis dalam kitab amal mereka. Setelah itu datanglah tahap mīzān (timbangan), di mana amal-amal perbuatan manusia akan ditimbang — sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Kemudian setelah proses penimbangan itu, manusia akan terbagi menjadi kelompok-kelompok dan golongan-golongan (azwāj), yaitu setiap jenis akan dikumpulkan bersama dengan yang sejenis. Pada saat itu akan ditegakkan panji-panji para nabi — Liwa’ Muhammad ﷺ, Liwa’ Ibrahim, Liwa’ Musa, dan lainnya. Manusia akan bernaung di bawah panji-panji tersebut sesuai dengan jenis dan kedudukan mereka. Setiap kelompok akan dikumpulkan dengan kelompoknya yang serupa. Demikian pula orang-orang zalim dan kafir, mereka juga akan dihimpun bersama dengan yang serupa, sebagaimana firman Allah Ta‘ala: “Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman-teman mereka dan apa yang dahulu mereka sembah selain Allah.” (QS. As-Saffat: 22–23). Maksudnya dengan azwājahum (pasangan-pasangan mereka) adalah orang-orang yang sejenis dan serupa dengan mereka, baik dalam keyakinan maupun perbuatan. Maka ulama-ulama kaum musyrik akan dihimpun bersama ulama musyrik lainnya, para penguasa zalim akan dihimpun bersama para zalim lainnya, orang-orang yang mengingkari kebangkitan akan dihimpun bersama sesama pengingkar kebangkitan, dan demikian seterusnya. Setelah itu, Allah ‘Azza wa Jalla menebarkan kegelapan sebelum Jahanam (neraka) — kita berlindung kepada Allah darinya — dan manusia akan berjalan dengan cahaya (nūr) yang diberikan kepada mereka. Umat ini (umat Muhammad ﷺ) akan berjalan di antara mereka terdapat kaum munafik. Ketika mereka berjalan dengan cahaya masing-masing, maka didirikanlah tembok pemisah (as-sūr) yang telah Allah sebutkan, “Lalu dipasanglah dinding di antara mereka yang mempunyai pintu; di sebelah dalamnya ada rahmat, sedangkan di sebelah luarnya dari arah mereka ada azab. Mereka (orang-orang munafik) memanggil orang-orang beriman: ‘Bukankah kami dahulu bersama kalian?’ Mereka menjawab: ‘Benar, tetapi kalian mencelakakan diri kalian sendiri…’” (QS. Al-Hadid: 13–14). Maka Allah memberikan cahaya kepada orang-orang beriman, sehingga mereka dapat melihat dan menapaki jalan menuju Ash-Shirāṭ (titian di atas neraka). Adapun orang-orang munafik tidak diberi cahaya, dan mereka akhirnya bersama orang-orang kafir, terjatuh dan terhempas ke dalam neraka, berjalan dalam kegelapan, sedangkan di depan mereka terbentang Jahanam — na‘ūdzu billāh. Setelah itu, Nabi ﷺ datang pertama kali dan berdiri di atas Shirāṭ, beliau berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk dirinya dan untuk umatnya seraya berkata: “Allāhumma sallim, sallim. Allāhumma sallim, sallim.” (“Ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah!”). Maka beliau ﷺ pun meniti Shirāṭ, dan umatnya pun meniti Shirāṭ. Setiap orang akan melaluinya sesuai dengan kadar amalnya, dan cahaya yang menyertai mereka juga sesuai kadar amalnya. Maka berjalanlah mereka yang telah diampuni oleh Allah ‘Azza wa Jalla, sedangkan sebagian lain terjatuh ke dalam neraka, di lapisan para ahli tauhid yang Allah kehendaki untuk disiksa terlebih dahulu. Setelah mereka selesai melewati neraka, mereka berkumpul di lapangan surga (ʿarashāt al-jannah) — yakni di tempat yang telah Allah siapkan bagi orang-orang beriman untuk saling menuntut keadilan di antara mereka, agar setiap hak dikembalikan kepada pemiliknya. Lalu Allah menghapus segala rasa dengki dan dendam dari hati mereka, sehingga mereka memasuki surga dalam keadaan hati yang bersih, tanpa kebencian sedikit pun. Kemudian yang pertama kali memasuki surga setelah Nabi ﷺ adalah para fakir dari kalangan Muhajirin, disusul para fakir dari kalangan Anshar, lalu para fakir dari umat beliau secara umum. Adapun orang-orang kaya akan tertunda masuk surga, karena mereka harus menyelesaikan perhitungan terkait tanggung jawab terhadap sesama makhluk, serta pertanggungjawaban atas harta mereka di hadapan Allah. (Sumber: “Syarh Ath-Thahawiyyah”, hlm. 542, dengan penomoran Maktabah Syamilah, karya Syaikh Shalih Alu Syaikh, dengan sedikit penyesuaian redaksi) Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang selamat di hari yang penuh dahsyat itu, diberi cahaya untuk meniti shirath, dan dikumpulkan bersama Nabi Muhammad ﷺ di surga-Nya yang abadi. Aamiin.   Referensi: Islamqa.Com | Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid   Ditulis saat hujan turun di Wonosari Gunungkidul, 30 Rabiul Akhir 1447 H, 21 Oktober 2025 Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscatatan amal hari kiamat hisab keadilan Allah kebangkitan manusia shirath surga dan neraka syafaat nabi timbangan amal urutan hari kiamat


Hari Kiamat adalah peristiwa agung yang pasti terjadi dan menjadi puncak dari perjalanan panjang kehidupan manusia. Pada hari itu, seluruh amal perbuatan akan ditampakkan, hisab ditegakkan, dan setiap jiwa menerima balasan yang adil dari Allah Ta‘ala. Para ulama menjelaskan bahwa kejadian-kejadian besar di Hari Kiamat berlangsung dalam urutan yang sangat teratur, dimulai dari kebangkitan manusia hingga berakhir di surga atau neraka. Tulisan ini menguraikan secara lengkap tahapan-tahapan Hari Kiamat sebagaimana dijelaskan oleh para ulama dalam kitab Syarh Ath-Thahawiyyah.   Yang telah disepakati oleh para ulama yang teliti adalah bahwa urutan peristiwa pada Hari Kiamat berlangsung sebagai berikut: Ketika manusia dibangkitkan dan bangun dari kubur mereka, mereka akan menuju ke Padang Mahsyar. Di sana mereka berdiri sangat lama; keadaan mereka menjadi amat berat dan dahaga pun sangat mencekik. Ketakutan luar biasa meliputi mereka karena lamanya waktu berdiri itu, serta keyakinan mereka bahwa perhitungan amal akan segera dimulai, dan karena apa yang akan Allah `ʿazza wa jalla` lakukan terhadap mereka. Ketika masa berdiri itu sudah berlangsung lama, Allah `ʿazza wa jalla` akan menampakkan terlebih dahulu telaga Nabi-Nya ﷺ, yaitu Haudh al-Maurūd. Telaga Nabi ﷺ itu berada di tengah padang Mahsyar, ketika manusia sedang berdiri lama menanti keputusan Rabb semesta alam, pada hari yang kadarnya seperti lima puluh ribu tahun lamanya. Maka, siapa pun yang meninggal dunia di atas sunnah beliau — tanpa mengubah, tanpa membuat bid‘ah, dan tanpa mengganti ajaran — akan mendatangi telaga itu dan minum darinya. Dengan demikian, tanda pertama keselamatan baginya adalah bahwa ia diberi minum dari telaga Nabi ﷺ. Setelah itu, setiap nabi akan ditampakkan pula telaganya masing-masing, dan orang-orang saleh dari umat mereka akan diberi minum dari telaga tersebut. Kemudian manusia berdiri kembali dalam waktu yang sangat lama, hingga tibalah syafaat kubra (syafaat agung, syafaatul ‘uzhma), yaitu syafaat Nabi ﷺ, agar Allah `ʿazza wa jalla` mempercepat dimulainya hisab seluruh makhluk. Dalam hadits panjang yang masyhur disebutkan bahwa manusia mendatangi Nabi Adam, kemudian Nabi Nuh, lalu Nabi Ibrahim, dan seterusnya, hingga akhirnya mereka datang kepada Nabi Muhammad ﷺ. Mereka berkata kepadanya, “Wahai Muhammad,” sambil menjelaskan keadaan mereka yang sangat berat, dan mereka memintanya untuk memohon kepada Allah agar segera memulai hisab sehingga manusia terhindar dari kesulitan yang panjang itu. Maka Rasulullah ﷺ bersabda setelah mendengar permintaan mereka, “Aku-lah orangnya, aku-lah orangnya (yang mampu melakukannya).”* Beliau kemudian datang ke hadapan ‘Arsy, lalu sujud dan memuji Allah `ʿazza wa jalla` dengan pujian-pujian yang Allah bukakan bagi beliau. Setelah itu, dikatakan kepadanya: “Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu, mintalah niscaya engkau akan diberi, dan berilah syafaat niscaya syafaatmu akan diterima.” Maka inilah syafaat agung Nabi ﷺ, yaitu syafaat beliau agar Allah mempercepat hisab bagi seluruh makhluk. Setelah itu, tibalah tahap al-‘arḍ (عرض الأعمال) — yakni penampakan amal-amal perbuatan. Kemudian setelah penampakan amal tersebut, terjadilah hisab (perhitungan amal). Setelah hisab pertama, catatan-catatan amal akan beterbangan. Adapun hisab pertama ini termasuk dalam bagian dari penampakan amal, karena di dalamnya terjadi perdebatan dan alasan-alasan pembelaan diri dari para manusia. Setelah itu, catatan-catatan amal tersebut diterbangkan, lalu orang-orang yang beriman (Ahlul Yamin) menerima kitab mereka dengan tangan kanan, sedangkan orang-orang kafir dan durhaka (Ahlus Syimal) menerimanya dengan tangan kiri mereka. Maka tibalah saat mereka membaca kitab catatan amal masing-masing.Kemudian setelah pembacaan kitab amal itu, terjadi lagi perhitungan, untuk memutus segala alasan dan menegakkan hujjah (bukti) atas manusia melalui pembacaan apa yang tertulis dalam kitab amal mereka. Setelah itu datanglah tahap mīzān (timbangan), di mana amal-amal perbuatan manusia akan ditimbang — sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Kemudian setelah proses penimbangan itu, manusia akan terbagi menjadi kelompok-kelompok dan golongan-golongan (azwāj), yaitu setiap jenis akan dikumpulkan bersama dengan yang sejenis. Pada saat itu akan ditegakkan panji-panji para nabi — Liwa’ Muhammad ﷺ, Liwa’ Ibrahim, Liwa’ Musa, dan lainnya. Manusia akan bernaung di bawah panji-panji tersebut sesuai dengan jenis dan kedudukan mereka. Setiap kelompok akan dikumpulkan dengan kelompoknya yang serupa. Demikian pula orang-orang zalim dan kafir, mereka juga akan dihimpun bersama dengan yang serupa, sebagaimana firman Allah Ta‘ala: “Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman-teman mereka dan apa yang dahulu mereka sembah selain Allah.” (QS. As-Saffat: 22–23). Maksudnya dengan azwājahum (pasangan-pasangan mereka) adalah orang-orang yang sejenis dan serupa dengan mereka, baik dalam keyakinan maupun perbuatan. Maka ulama-ulama kaum musyrik akan dihimpun bersama ulama musyrik lainnya, para penguasa zalim akan dihimpun bersama para zalim lainnya, orang-orang yang mengingkari kebangkitan akan dihimpun bersama sesama pengingkar kebangkitan, dan demikian seterusnya. Setelah itu, Allah ‘Azza wa Jalla menebarkan kegelapan sebelum Jahanam (neraka) — kita berlindung kepada Allah darinya — dan manusia akan berjalan dengan cahaya (nūr) yang diberikan kepada mereka. Umat ini (umat Muhammad ﷺ) akan berjalan di antara mereka terdapat kaum munafik. Ketika mereka berjalan dengan cahaya masing-masing, maka didirikanlah tembok pemisah (as-sūr) yang telah Allah sebutkan, “Lalu dipasanglah dinding di antara mereka yang mempunyai pintu; di sebelah dalamnya ada rahmat, sedangkan di sebelah luarnya dari arah mereka ada azab. Mereka (orang-orang munafik) memanggil orang-orang beriman: ‘Bukankah kami dahulu bersama kalian?’ Mereka menjawab: ‘Benar, tetapi kalian mencelakakan diri kalian sendiri…’” (QS. Al-Hadid: 13–14). Maka Allah memberikan cahaya kepada orang-orang beriman, sehingga mereka dapat melihat dan menapaki jalan menuju Ash-Shirāṭ (titian di atas neraka). Adapun orang-orang munafik tidak diberi cahaya, dan mereka akhirnya bersama orang-orang kafir, terjatuh dan terhempas ke dalam neraka, berjalan dalam kegelapan, sedangkan di depan mereka terbentang Jahanam — na‘ūdzu billāh. Setelah itu, Nabi ﷺ datang pertama kali dan berdiri di atas Shirāṭ, beliau berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla untuk dirinya dan untuk umatnya seraya berkata: “Allāhumma sallim, sallim. Allāhumma sallim, sallim.” (“Ya Allah, selamatkanlah, selamatkanlah!”). Maka beliau ﷺ pun meniti Shirāṭ, dan umatnya pun meniti Shirāṭ. Setiap orang akan melaluinya sesuai dengan kadar amalnya, dan cahaya yang menyertai mereka juga sesuai kadar amalnya. Maka berjalanlah mereka yang telah diampuni oleh Allah ‘Azza wa Jalla, sedangkan sebagian lain terjatuh ke dalam neraka, di lapisan para ahli tauhid yang Allah kehendaki untuk disiksa terlebih dahulu. Setelah mereka selesai melewati neraka, mereka berkumpul di lapangan surga (ʿarashāt al-jannah) — yakni di tempat yang telah Allah siapkan bagi orang-orang beriman untuk saling menuntut keadilan di antara mereka, agar setiap hak dikembalikan kepada pemiliknya. Lalu Allah menghapus segala rasa dengki dan dendam dari hati mereka, sehingga mereka memasuki surga dalam keadaan hati yang bersih, tanpa kebencian sedikit pun. Kemudian yang pertama kali memasuki surga setelah Nabi ﷺ adalah para fakir dari kalangan Muhajirin, disusul para fakir dari kalangan Anshar, lalu para fakir dari umat beliau secara umum. Adapun orang-orang kaya akan tertunda masuk surga, karena mereka harus menyelesaikan perhitungan terkait tanggung jawab terhadap sesama makhluk, serta pertanggungjawaban atas harta mereka di hadapan Allah. (Sumber: “Syarh Ath-Thahawiyyah”, hlm. 542, dengan penomoran Maktabah Syamilah, karya Syaikh Shalih Alu Syaikh, dengan sedikit penyesuaian redaksi) Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang selamat di hari yang penuh dahsyat itu, diberi cahaya untuk meniti shirath, dan dikumpulkan bersama Nabi Muhammad ﷺ di surga-Nya yang abadi. Aamiin.   Referensi: Islamqa.Com | Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid   Ditulis saat hujan turun di Wonosari Gunungkidul, 30 Rabiul Akhir 1447 H, 21 Oktober 2025 Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagscatatan amal hari kiamat hisab keadilan Allah kebangkitan manusia shirath surga dan neraka syafaat nabi timbangan amal urutan hari kiamat

14 Wanita yang Haram Dinikahi dalam Islam: Berdasarkan Nasab, Susuan, dan Hubungan Pernikahan

Menikah adalah ibadah agung yang diatur dengan sangat rinci dalam syariat Islam. Di balik keindahan pernikahan, ada batas-batas yang ditetapkan agar kehormatan dan silaturahim tetap terjaga. Karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mengetahui siapa saja wanita yang haram dinikahi agar tidak terjerumus dalam dosa besar tanpa sadar.   Imam Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, فَصْلٌ وَالْمُحَرَّمَاتُ‭ ‬بِالنَّصِّ‭ ‬أَرْبَعَ‭ ‬عَشْرَةَ‭:‬ سَبْعٌ‭ ‬بِالنَّسَبِ،‭ ‬وَهُنَّ‭:‬ ٱلْأُمُّ‭ ‬وَإِنْ‭ ‬عَلَتْ،‭ ‬وَٱلْبِنْتُ‭ ‬وَإِنْ‭ ‬سَفَلَتْ،‭ ‬وَٱلْأُخْتُ،‭ ‬وَٱلْخَالَةُ،‭ ‬وَٱلْعَمَّةُ،‭ ‬وَبِنْتُ‭ ‬ٱلْأَخِ،‭ ‬وَبِنْتُ‭ ‬ٱلْأُخْتِ‭.‬ وَٱثْنَتَانِ‭ ‬بِٱلرَّضَاعِ‭:‬ ٱلْأُمُّ‭ ‬ٱلْمُرْضِعَةُ،‭ ‬وَٱلْأُخْتُ‭ ‬مِنَ‭ ‬ٱلرَّضَاعِ‭.‬ وَأَرْبَعٌ‭ ‬بِٱلْمُصَاهَرَةِ‭:‬ أُمُّ‭ ‬ٱلزَّوْجَةِ،‭ ‬وَٱلرَّبِيبَةُ‭ ‬إِذَا‭ ‬دَخَلَ‭ ‬بِٱلْأُمِّ،‭ ‬وَزَوْجَةُ‭ ‬ٱلْأَبِ،‭ ‬وَزَوْجَةُ‭ ‬ٱلِابْنِ‭.‬ وَوَاحِدَةٌ‭ ‬مِنْ‭ ‬جِهَةِ‭ ‬ٱلْجَمْعِ،‭ ‬وَهِيَ‭ ‬أُخْتُ‭ ‬ٱلزَّوْجَةِ،‭ ‬وَلَا‭ ‬يُجْمَعُ‭ ‬بَيْنَ‭ ‬ٱلْمَرْأَةِ‭ ‬وَعَمَّتِهَا،‭ ‬وَلَا‭ ‬بَيْنَ‭ ‬ٱلْمَرْأَةِ‭ ‬وَخَالَتِهَا‭.‬ وَيَحْرُمُ‭ ‬مِنَ‭ ‬ٱلرَّضَاعِ‭ ‬مَا‭ ‬يَحْرُمُ‭ ‬مِنَ‭ ‬ٱلنَّسَبِ‭.‬ Wanita yang haram dinikahi berdasarkan nash (teks syariat) ada empat belas. Mereka terbagi dalam beberapa sebab: A. Karena hubungan nasab (keturunan), ada tujuh: Ibu, nenek, dan seterusnya ke atas. Anak perempuan, cucu perempuan, dan seterusnya ke bawah. Saudara perempuan. Bibi dari pihak ibu (khālah). Bibi dari pihak ayah (‘ammah). Anak perempuan saudara laki-laki (keponakan dari pihak saudara laki-laki). Anak perempuan saudara perempuan (keponakan dari pihak saudara perempuan). B. Karena hubungan persusuan, ada dua: Ibu susuan. Saudara perempuan sepersusuan. C. Karena hubungan pernikahan (mushāharah), ada empat: Ibu mertua. Anak tiri (jika ibunya sudah digauli). Istri ayah (ibu tiri). Istri anak (menantu perempuan).   D. Karena sebab penggabungan dalam satu pernikahan, ada satu: Saudara perempuan istri. Selain itu, tidak boleh pula menggabungkan dalam satu ikatan pernikahan antara seorang wanita dengan bibinya (baik dari pihak ayah maupun ibu). Kaidahnya, “Segala yang haram karena hubungan nasab, maka haram pula karena persusuan.”   PENJELASAN Mahram Karena Persusuan (Dan dua wanita yang haram dinikahi karena sebab radha‘ (susuan), yaitu ibu susuan dan saudari susuan). Inilah sebab kedua munculnya mahram, yaitu persusuan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta‘ala: ﴿وَأُمَّهَاتُكُمُ‭ ‬اللَّاتِي‭ ‬أَرْضَعْنَكُمْ‭ ‬وَأَخَوَاتُكُم‭ ‬مِّنَ‭ ‬الرَّضَاعَةِ﴾ “Ibu-ibu susuanmu dan saudari-saudari susuanmu.” (QS. An-Nisā’: 23) Ketahuilah bahwa semua yang haram dinikahi karena hubungan nasab (keturunan), juga haram dinikahi karena hubungan persusuan. Sebagaimana ditegaskan oleh Nabi: ايَحْرُمُ‭ ‬مِنَ‭ ‬الرَّضَاعِ‭ ‬مَا‭ ‬يَحْرُمُ‭ ‬مِنَ‭ ‬النَّسَبِب “Haram karena persusuan apa yang haram karena nasab.” Dua golongan yang haram karena persusuan adalah ibu yang menyusui dan saudara perempuan karena persusuan.
Ini merupakan sebab kedua yang menjadikan seseorang mahram, yaitu radha‘ah (persusuan). Allah Ta‘ālā berfirman: ﴿وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ﴾ “Dan ibu-ibumu yang menyusui kamu serta saudara-saudara perempuanmu sepersusuan.” (QS. An-Nisā’: 23) Ketahuilah, segala sesuatu yang haram karena nasab, maka haram pula karena persusuan. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
«يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ» “Haram karena persusuan itu sama dengan yang haram karena nasab.” Dalam riwayat lain: «مَا يَحْرُمُ مِنَ الْوِلادَةِ» (apa yang haram karena kelahiran).   Mahram Hubungan Pernikahan (Musāharah) Empat orang yang haram dinikahi karena musāharah adalah: 1. Ibu mertua. Begitu akad nikah sah, ibunya istri dan nenek-neneknya langsung haram untuk dinikahi, baik karena nasab maupun persusuan. Firman Allah: ﴿وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ﴾ “Dan ibu-ibu dari istri kalian.” (QS. An-Nisā’: 23) Sebagian ulama ada yang berpendapat baru haram jika sudah terjadi hubungan badan, tetapi pendapat ini lemah. 2. Anak tiri (rabībah). Yaitu anak dari istri, baik anak kandung maupun anak susuan. Mereka haram dinikahi dengan syarat telah terjadi hubungan badan dengan sang ibu. Jika istri sudah diceraikan sebelum digauli, maka anak tirinya boleh dinikahi. Allah Ta‘ālā berfirman: ﴿وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ﴾ “Dan (diharamkan atas kalian menikahi) anak-anak tiri yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kalian campuri. Tetapi jika kalian belum mencampuri mereka, maka tidak berdosa (menikahinya).” (QS. An-Nisā’: 23) 3. Istri dari ayah. Termasuk juga istri kakek, baik dari jalur ayah maupun ibu, dan berlaku pula pada nasab maupun persusuan. Firman Allah: ﴿وَلا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ﴾ “Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita yang pernah dinikahi oleh ayahmu.” (QS. An-Nisā’: 22) 4. Istri dari anak (menantu). Termasuk istri cucu dari jalur laki-laki, baik dalam nasab maupun persusuan. Firman Allah: ﴿وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ﴾ “Dan (diharamkan atas kalian menikahi) istri-istri anak kandung kalian.” (QS. An-Nisā’: 23)   Menghimpun dua wanita dalam satu ikatan pernikahan Salah satu bentuk keharaman nikah adalah menghimpun dua wanita sekaligus, yaitu menikahi seorang wanita bersama saudari perempuannya. Tidak boleh bagi seorang laki-laki menikahi seorang wanita dan saudarinya, baik mereka saudari kandung seayah-seibu, seayah saja, atau seibu saja. Sama saja apakah saudari itu karena nasab ataupun karena persusuan. Dalilnya adalah firman Allah Ta‘ālā: ﴿وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ﴾
 “Dan diharamkan atas kamu menghimpun (dalam pernikahan) dua orang saudari, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau.” (QS. An-Nisā’: 23) Dalam hadits juga disebutkan: 
«مَلْعُونٌ مَنْ جَمَعَ مَاءَهُ فِي رَحِمِ الْأُخْتَيْنِ»
 “Terlaknat orang yang menyatukan maninya dalam rahim dua orang saudari.” Demikian pula, haram menghimpun seorang wanita dengan bibinya dari jalur ayah (bibi kandung) maupun bibinya dari jalur ibu. Nabi ﷺ bersabda: «لَا يُجْمَعُ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَعَمَّتِهَا وَلَا بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَخَالَتِهَا»
 “Tidak boleh menghimpun seorang wanita dengan bibinya dari jalur ayah, dan tidak pula dengan bibinya dari jalur ibu.” Alasan larangan ini adalah karena pernikahan seperti itu bisa menimbulkan permusuhan dan menyebabkan terputusnya silaturahim. Maka sebagaimana haram menghimpun wanita dengan bibinya, haram pula menghimpun wanita dengan anak perempuan saudaranya (keponakan), baik dari pihak saudara laki-laki maupun saudara perempuan, serta anak-anak mereka (cucu keponakan). Sama saja, baik karena nasab maupun karena persusuan. Kaidah umum (ḍābiṭ) dari siapa saja yang haram dihimpun dalam satu pernikahan adalah: dua perempuan yang apabila salah satunya dianggap sebagai laki-laki, maka ia tidak halal menikahi yang lainnya karena hubungan kekerabatan.   Referensi: Kifayah Al-Akhyar   @ Pondok Darush Sholihin Gunungkidul, 29 Rabiul Akhir 1447 H, 21 Oktober 2025 Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih nikah hukum nikah hukum pernikahan islam larangan menikah mahram matan taqrib matan taqrib kitab nikah musaharah nasab nikah siapakah mahram susuan wanita haram dinikahi

14 Wanita yang Haram Dinikahi dalam Islam: Berdasarkan Nasab, Susuan, dan Hubungan Pernikahan

Menikah adalah ibadah agung yang diatur dengan sangat rinci dalam syariat Islam. Di balik keindahan pernikahan, ada batas-batas yang ditetapkan agar kehormatan dan silaturahim tetap terjaga. Karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mengetahui siapa saja wanita yang haram dinikahi agar tidak terjerumus dalam dosa besar tanpa sadar.   Imam Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, فَصْلٌ وَالْمُحَرَّمَاتُ‭ ‬بِالنَّصِّ‭ ‬أَرْبَعَ‭ ‬عَشْرَةَ‭:‬ سَبْعٌ‭ ‬بِالنَّسَبِ،‭ ‬وَهُنَّ‭:‬ ٱلْأُمُّ‭ ‬وَإِنْ‭ ‬عَلَتْ،‭ ‬وَٱلْبِنْتُ‭ ‬وَإِنْ‭ ‬سَفَلَتْ،‭ ‬وَٱلْأُخْتُ،‭ ‬وَٱلْخَالَةُ،‭ ‬وَٱلْعَمَّةُ،‭ ‬وَبِنْتُ‭ ‬ٱلْأَخِ،‭ ‬وَبِنْتُ‭ ‬ٱلْأُخْتِ‭.‬ وَٱثْنَتَانِ‭ ‬بِٱلرَّضَاعِ‭:‬ ٱلْأُمُّ‭ ‬ٱلْمُرْضِعَةُ،‭ ‬وَٱلْأُخْتُ‭ ‬مِنَ‭ ‬ٱلرَّضَاعِ‭.‬ وَأَرْبَعٌ‭ ‬بِٱلْمُصَاهَرَةِ‭:‬ أُمُّ‭ ‬ٱلزَّوْجَةِ،‭ ‬وَٱلرَّبِيبَةُ‭ ‬إِذَا‭ ‬دَخَلَ‭ ‬بِٱلْأُمِّ،‭ ‬وَزَوْجَةُ‭ ‬ٱلْأَبِ،‭ ‬وَزَوْجَةُ‭ ‬ٱلِابْنِ‭.‬ وَوَاحِدَةٌ‭ ‬مِنْ‭ ‬جِهَةِ‭ ‬ٱلْجَمْعِ،‭ ‬وَهِيَ‭ ‬أُخْتُ‭ ‬ٱلزَّوْجَةِ،‭ ‬وَلَا‭ ‬يُجْمَعُ‭ ‬بَيْنَ‭ ‬ٱلْمَرْأَةِ‭ ‬وَعَمَّتِهَا،‭ ‬وَلَا‭ ‬بَيْنَ‭ ‬ٱلْمَرْأَةِ‭ ‬وَخَالَتِهَا‭.‬ وَيَحْرُمُ‭ ‬مِنَ‭ ‬ٱلرَّضَاعِ‭ ‬مَا‭ ‬يَحْرُمُ‭ ‬مِنَ‭ ‬ٱلنَّسَبِ‭.‬ Wanita yang haram dinikahi berdasarkan nash (teks syariat) ada empat belas. Mereka terbagi dalam beberapa sebab: A. Karena hubungan nasab (keturunan), ada tujuh: Ibu, nenek, dan seterusnya ke atas. Anak perempuan, cucu perempuan, dan seterusnya ke bawah. Saudara perempuan. Bibi dari pihak ibu (khālah). Bibi dari pihak ayah (‘ammah). Anak perempuan saudara laki-laki (keponakan dari pihak saudara laki-laki). Anak perempuan saudara perempuan (keponakan dari pihak saudara perempuan). B. Karena hubungan persusuan, ada dua: Ibu susuan. Saudara perempuan sepersusuan. C. Karena hubungan pernikahan (mushāharah), ada empat: Ibu mertua. Anak tiri (jika ibunya sudah digauli). Istri ayah (ibu tiri). Istri anak (menantu perempuan).   D. Karena sebab penggabungan dalam satu pernikahan, ada satu: Saudara perempuan istri. Selain itu, tidak boleh pula menggabungkan dalam satu ikatan pernikahan antara seorang wanita dengan bibinya (baik dari pihak ayah maupun ibu). Kaidahnya, “Segala yang haram karena hubungan nasab, maka haram pula karena persusuan.”   PENJELASAN Mahram Karena Persusuan (Dan dua wanita yang haram dinikahi karena sebab radha‘ (susuan), yaitu ibu susuan dan saudari susuan). Inilah sebab kedua munculnya mahram, yaitu persusuan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta‘ala: ﴿وَأُمَّهَاتُكُمُ‭ ‬اللَّاتِي‭ ‬أَرْضَعْنَكُمْ‭ ‬وَأَخَوَاتُكُم‭ ‬مِّنَ‭ ‬الرَّضَاعَةِ﴾ “Ibu-ibu susuanmu dan saudari-saudari susuanmu.” (QS. An-Nisā’: 23) Ketahuilah bahwa semua yang haram dinikahi karena hubungan nasab (keturunan), juga haram dinikahi karena hubungan persusuan. Sebagaimana ditegaskan oleh Nabi: ايَحْرُمُ‭ ‬مِنَ‭ ‬الرَّضَاعِ‭ ‬مَا‭ ‬يَحْرُمُ‭ ‬مِنَ‭ ‬النَّسَبِب “Haram karena persusuan apa yang haram karena nasab.” Dua golongan yang haram karena persusuan adalah ibu yang menyusui dan saudara perempuan karena persusuan.
Ini merupakan sebab kedua yang menjadikan seseorang mahram, yaitu radha‘ah (persusuan). Allah Ta‘ālā berfirman: ﴿وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ﴾ “Dan ibu-ibumu yang menyusui kamu serta saudara-saudara perempuanmu sepersusuan.” (QS. An-Nisā’: 23) Ketahuilah, segala sesuatu yang haram karena nasab, maka haram pula karena persusuan. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
«يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ» “Haram karena persusuan itu sama dengan yang haram karena nasab.” Dalam riwayat lain: «مَا يَحْرُمُ مِنَ الْوِلادَةِ» (apa yang haram karena kelahiran).   Mahram Hubungan Pernikahan (Musāharah) Empat orang yang haram dinikahi karena musāharah adalah: 1. Ibu mertua. Begitu akad nikah sah, ibunya istri dan nenek-neneknya langsung haram untuk dinikahi, baik karena nasab maupun persusuan. Firman Allah: ﴿وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ﴾ “Dan ibu-ibu dari istri kalian.” (QS. An-Nisā’: 23) Sebagian ulama ada yang berpendapat baru haram jika sudah terjadi hubungan badan, tetapi pendapat ini lemah. 2. Anak tiri (rabībah). Yaitu anak dari istri, baik anak kandung maupun anak susuan. Mereka haram dinikahi dengan syarat telah terjadi hubungan badan dengan sang ibu. Jika istri sudah diceraikan sebelum digauli, maka anak tirinya boleh dinikahi. Allah Ta‘ālā berfirman: ﴿وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ﴾ “Dan (diharamkan atas kalian menikahi) anak-anak tiri yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kalian campuri. Tetapi jika kalian belum mencampuri mereka, maka tidak berdosa (menikahinya).” (QS. An-Nisā’: 23) 3. Istri dari ayah. Termasuk juga istri kakek, baik dari jalur ayah maupun ibu, dan berlaku pula pada nasab maupun persusuan. Firman Allah: ﴿وَلا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ﴾ “Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita yang pernah dinikahi oleh ayahmu.” (QS. An-Nisā’: 22) 4. Istri dari anak (menantu). Termasuk istri cucu dari jalur laki-laki, baik dalam nasab maupun persusuan. Firman Allah: ﴿وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ﴾ “Dan (diharamkan atas kalian menikahi) istri-istri anak kandung kalian.” (QS. An-Nisā’: 23)   Menghimpun dua wanita dalam satu ikatan pernikahan Salah satu bentuk keharaman nikah adalah menghimpun dua wanita sekaligus, yaitu menikahi seorang wanita bersama saudari perempuannya. Tidak boleh bagi seorang laki-laki menikahi seorang wanita dan saudarinya, baik mereka saudari kandung seayah-seibu, seayah saja, atau seibu saja. Sama saja apakah saudari itu karena nasab ataupun karena persusuan. Dalilnya adalah firman Allah Ta‘ālā: ﴿وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ﴾
 “Dan diharamkan atas kamu menghimpun (dalam pernikahan) dua orang saudari, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau.” (QS. An-Nisā’: 23) Dalam hadits juga disebutkan: 
«مَلْعُونٌ مَنْ جَمَعَ مَاءَهُ فِي رَحِمِ الْأُخْتَيْنِ»
 “Terlaknat orang yang menyatukan maninya dalam rahim dua orang saudari.” Demikian pula, haram menghimpun seorang wanita dengan bibinya dari jalur ayah (bibi kandung) maupun bibinya dari jalur ibu. Nabi ﷺ bersabda: «لَا يُجْمَعُ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَعَمَّتِهَا وَلَا بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَخَالَتِهَا»
 “Tidak boleh menghimpun seorang wanita dengan bibinya dari jalur ayah, dan tidak pula dengan bibinya dari jalur ibu.” Alasan larangan ini adalah karena pernikahan seperti itu bisa menimbulkan permusuhan dan menyebabkan terputusnya silaturahim. Maka sebagaimana haram menghimpun wanita dengan bibinya, haram pula menghimpun wanita dengan anak perempuan saudaranya (keponakan), baik dari pihak saudara laki-laki maupun saudara perempuan, serta anak-anak mereka (cucu keponakan). Sama saja, baik karena nasab maupun karena persusuan. Kaidah umum (ḍābiṭ) dari siapa saja yang haram dihimpun dalam satu pernikahan adalah: dua perempuan yang apabila salah satunya dianggap sebagai laki-laki, maka ia tidak halal menikahi yang lainnya karena hubungan kekerabatan.   Referensi: Kifayah Al-Akhyar   @ Pondok Darush Sholihin Gunungkidul, 29 Rabiul Akhir 1447 H, 21 Oktober 2025 Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih nikah hukum nikah hukum pernikahan islam larangan menikah mahram matan taqrib matan taqrib kitab nikah musaharah nasab nikah siapakah mahram susuan wanita haram dinikahi
Menikah adalah ibadah agung yang diatur dengan sangat rinci dalam syariat Islam. Di balik keindahan pernikahan, ada batas-batas yang ditetapkan agar kehormatan dan silaturahim tetap terjaga. Karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mengetahui siapa saja wanita yang haram dinikahi agar tidak terjerumus dalam dosa besar tanpa sadar.   Imam Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, فَصْلٌ وَالْمُحَرَّمَاتُ‭ ‬بِالنَّصِّ‭ ‬أَرْبَعَ‭ ‬عَشْرَةَ‭:‬ سَبْعٌ‭ ‬بِالنَّسَبِ،‭ ‬وَهُنَّ‭:‬ ٱلْأُمُّ‭ ‬وَإِنْ‭ ‬عَلَتْ،‭ ‬وَٱلْبِنْتُ‭ ‬وَإِنْ‭ ‬سَفَلَتْ،‭ ‬وَٱلْأُخْتُ،‭ ‬وَٱلْخَالَةُ،‭ ‬وَٱلْعَمَّةُ،‭ ‬وَبِنْتُ‭ ‬ٱلْأَخِ،‭ ‬وَبِنْتُ‭ ‬ٱلْأُخْتِ‭.‬ وَٱثْنَتَانِ‭ ‬بِٱلرَّضَاعِ‭:‬ ٱلْأُمُّ‭ ‬ٱلْمُرْضِعَةُ،‭ ‬وَٱلْأُخْتُ‭ ‬مِنَ‭ ‬ٱلرَّضَاعِ‭.‬ وَأَرْبَعٌ‭ ‬بِٱلْمُصَاهَرَةِ‭:‬ أُمُّ‭ ‬ٱلزَّوْجَةِ،‭ ‬وَٱلرَّبِيبَةُ‭ ‬إِذَا‭ ‬دَخَلَ‭ ‬بِٱلْأُمِّ،‭ ‬وَزَوْجَةُ‭ ‬ٱلْأَبِ،‭ ‬وَزَوْجَةُ‭ ‬ٱلِابْنِ‭.‬ وَوَاحِدَةٌ‭ ‬مِنْ‭ ‬جِهَةِ‭ ‬ٱلْجَمْعِ،‭ ‬وَهِيَ‭ ‬أُخْتُ‭ ‬ٱلزَّوْجَةِ،‭ ‬وَلَا‭ ‬يُجْمَعُ‭ ‬بَيْنَ‭ ‬ٱلْمَرْأَةِ‭ ‬وَعَمَّتِهَا،‭ ‬وَلَا‭ ‬بَيْنَ‭ ‬ٱلْمَرْأَةِ‭ ‬وَخَالَتِهَا‭.‬ وَيَحْرُمُ‭ ‬مِنَ‭ ‬ٱلرَّضَاعِ‭ ‬مَا‭ ‬يَحْرُمُ‭ ‬مِنَ‭ ‬ٱلنَّسَبِ‭.‬ Wanita yang haram dinikahi berdasarkan nash (teks syariat) ada empat belas. Mereka terbagi dalam beberapa sebab: A. Karena hubungan nasab (keturunan), ada tujuh: Ibu, nenek, dan seterusnya ke atas. Anak perempuan, cucu perempuan, dan seterusnya ke bawah. Saudara perempuan. Bibi dari pihak ibu (khālah). Bibi dari pihak ayah (‘ammah). Anak perempuan saudara laki-laki (keponakan dari pihak saudara laki-laki). Anak perempuan saudara perempuan (keponakan dari pihak saudara perempuan). B. Karena hubungan persusuan, ada dua: Ibu susuan. Saudara perempuan sepersusuan. C. Karena hubungan pernikahan (mushāharah), ada empat: Ibu mertua. Anak tiri (jika ibunya sudah digauli). Istri ayah (ibu tiri). Istri anak (menantu perempuan).   D. Karena sebab penggabungan dalam satu pernikahan, ada satu: Saudara perempuan istri. Selain itu, tidak boleh pula menggabungkan dalam satu ikatan pernikahan antara seorang wanita dengan bibinya (baik dari pihak ayah maupun ibu). Kaidahnya, “Segala yang haram karena hubungan nasab, maka haram pula karena persusuan.”   PENJELASAN Mahram Karena Persusuan (Dan dua wanita yang haram dinikahi karena sebab radha‘ (susuan), yaitu ibu susuan dan saudari susuan). Inilah sebab kedua munculnya mahram, yaitu persusuan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta‘ala: ﴿وَأُمَّهَاتُكُمُ‭ ‬اللَّاتِي‭ ‬أَرْضَعْنَكُمْ‭ ‬وَأَخَوَاتُكُم‭ ‬مِّنَ‭ ‬الرَّضَاعَةِ﴾ “Ibu-ibu susuanmu dan saudari-saudari susuanmu.” (QS. An-Nisā’: 23) Ketahuilah bahwa semua yang haram dinikahi karena hubungan nasab (keturunan), juga haram dinikahi karena hubungan persusuan. Sebagaimana ditegaskan oleh Nabi: ايَحْرُمُ‭ ‬مِنَ‭ ‬الرَّضَاعِ‭ ‬مَا‭ ‬يَحْرُمُ‭ ‬مِنَ‭ ‬النَّسَبِب “Haram karena persusuan apa yang haram karena nasab.” Dua golongan yang haram karena persusuan adalah ibu yang menyusui dan saudara perempuan karena persusuan.
Ini merupakan sebab kedua yang menjadikan seseorang mahram, yaitu radha‘ah (persusuan). Allah Ta‘ālā berfirman: ﴿وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ﴾ “Dan ibu-ibumu yang menyusui kamu serta saudara-saudara perempuanmu sepersusuan.” (QS. An-Nisā’: 23) Ketahuilah, segala sesuatu yang haram karena nasab, maka haram pula karena persusuan. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
«يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ» “Haram karena persusuan itu sama dengan yang haram karena nasab.” Dalam riwayat lain: «مَا يَحْرُمُ مِنَ الْوِلادَةِ» (apa yang haram karena kelahiran).   Mahram Hubungan Pernikahan (Musāharah) Empat orang yang haram dinikahi karena musāharah adalah: 1. Ibu mertua. Begitu akad nikah sah, ibunya istri dan nenek-neneknya langsung haram untuk dinikahi, baik karena nasab maupun persusuan. Firman Allah: ﴿وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ﴾ “Dan ibu-ibu dari istri kalian.” (QS. An-Nisā’: 23) Sebagian ulama ada yang berpendapat baru haram jika sudah terjadi hubungan badan, tetapi pendapat ini lemah. 2. Anak tiri (rabībah). Yaitu anak dari istri, baik anak kandung maupun anak susuan. Mereka haram dinikahi dengan syarat telah terjadi hubungan badan dengan sang ibu. Jika istri sudah diceraikan sebelum digauli, maka anak tirinya boleh dinikahi. Allah Ta‘ālā berfirman: ﴿وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ﴾ “Dan (diharamkan atas kalian menikahi) anak-anak tiri yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kalian campuri. Tetapi jika kalian belum mencampuri mereka, maka tidak berdosa (menikahinya).” (QS. An-Nisā’: 23) 3. Istri dari ayah. Termasuk juga istri kakek, baik dari jalur ayah maupun ibu, dan berlaku pula pada nasab maupun persusuan. Firman Allah: ﴿وَلا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ﴾ “Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita yang pernah dinikahi oleh ayahmu.” (QS. An-Nisā’: 22) 4. Istri dari anak (menantu). Termasuk istri cucu dari jalur laki-laki, baik dalam nasab maupun persusuan. Firman Allah: ﴿وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ﴾ “Dan (diharamkan atas kalian menikahi) istri-istri anak kandung kalian.” (QS. An-Nisā’: 23)   Menghimpun dua wanita dalam satu ikatan pernikahan Salah satu bentuk keharaman nikah adalah menghimpun dua wanita sekaligus, yaitu menikahi seorang wanita bersama saudari perempuannya. Tidak boleh bagi seorang laki-laki menikahi seorang wanita dan saudarinya, baik mereka saudari kandung seayah-seibu, seayah saja, atau seibu saja. Sama saja apakah saudari itu karena nasab ataupun karena persusuan. Dalilnya adalah firman Allah Ta‘ālā: ﴿وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ﴾
 “Dan diharamkan atas kamu menghimpun (dalam pernikahan) dua orang saudari, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau.” (QS. An-Nisā’: 23) Dalam hadits juga disebutkan: 
«مَلْعُونٌ مَنْ جَمَعَ مَاءَهُ فِي رَحِمِ الْأُخْتَيْنِ»
 “Terlaknat orang yang menyatukan maninya dalam rahim dua orang saudari.” Demikian pula, haram menghimpun seorang wanita dengan bibinya dari jalur ayah (bibi kandung) maupun bibinya dari jalur ibu. Nabi ﷺ bersabda: «لَا يُجْمَعُ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَعَمَّتِهَا وَلَا بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَخَالَتِهَا»
 “Tidak boleh menghimpun seorang wanita dengan bibinya dari jalur ayah, dan tidak pula dengan bibinya dari jalur ibu.” Alasan larangan ini adalah karena pernikahan seperti itu bisa menimbulkan permusuhan dan menyebabkan terputusnya silaturahim. Maka sebagaimana haram menghimpun wanita dengan bibinya, haram pula menghimpun wanita dengan anak perempuan saudaranya (keponakan), baik dari pihak saudara laki-laki maupun saudara perempuan, serta anak-anak mereka (cucu keponakan). Sama saja, baik karena nasab maupun karena persusuan. Kaidah umum (ḍābiṭ) dari siapa saja yang haram dihimpun dalam satu pernikahan adalah: dua perempuan yang apabila salah satunya dianggap sebagai laki-laki, maka ia tidak halal menikahi yang lainnya karena hubungan kekerabatan.   Referensi: Kifayah Al-Akhyar   @ Pondok Darush Sholihin Gunungkidul, 29 Rabiul Akhir 1447 H, 21 Oktober 2025 Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih nikah hukum nikah hukum pernikahan islam larangan menikah mahram matan taqrib matan taqrib kitab nikah musaharah nasab nikah siapakah mahram susuan wanita haram dinikahi


Menikah adalah ibadah agung yang diatur dengan sangat rinci dalam syariat Islam. Di balik keindahan pernikahan, ada batas-batas yang ditetapkan agar kehormatan dan silaturahim tetap terjaga. Karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mengetahui siapa saja wanita yang haram dinikahi agar tidak terjerumus dalam dosa besar tanpa sadar.   Imam Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, فَصْلٌ وَالْمُحَرَّمَاتُ‭ ‬بِالنَّصِّ‭ ‬أَرْبَعَ‭ ‬عَشْرَةَ‭:‬ سَبْعٌ‭ ‬بِالنَّسَبِ،‭ ‬وَهُنَّ‭:‬ ٱلْأُمُّ‭ ‬وَإِنْ‭ ‬عَلَتْ،‭ ‬وَٱلْبِنْتُ‭ ‬وَإِنْ‭ ‬سَفَلَتْ،‭ ‬وَٱلْأُخْتُ،‭ ‬وَٱلْخَالَةُ،‭ ‬وَٱلْعَمَّةُ،‭ ‬وَبِنْتُ‭ ‬ٱلْأَخِ،‭ ‬وَبِنْتُ‭ ‬ٱلْأُخْتِ‭.‬ وَٱثْنَتَانِ‭ ‬بِٱلرَّضَاعِ‭:‬ ٱلْأُمُّ‭ ‬ٱلْمُرْضِعَةُ،‭ ‬وَٱلْأُخْتُ‭ ‬مِنَ‭ ‬ٱلرَّضَاعِ‭.‬ وَأَرْبَعٌ‭ ‬بِٱلْمُصَاهَرَةِ‭:‬ أُمُّ‭ ‬ٱلزَّوْجَةِ،‭ ‬وَٱلرَّبِيبَةُ‭ ‬إِذَا‭ ‬دَخَلَ‭ ‬بِٱلْأُمِّ،‭ ‬وَزَوْجَةُ‭ ‬ٱلْأَبِ،‭ ‬وَزَوْجَةُ‭ ‬ٱلِابْنِ‭.‬ وَوَاحِدَةٌ‭ ‬مِنْ‭ ‬جِهَةِ‭ ‬ٱلْجَمْعِ،‭ ‬وَهِيَ‭ ‬أُخْتُ‭ ‬ٱلزَّوْجَةِ،‭ ‬وَلَا‭ ‬يُجْمَعُ‭ ‬بَيْنَ‭ ‬ٱلْمَرْأَةِ‭ ‬وَعَمَّتِهَا،‭ ‬وَلَا‭ ‬بَيْنَ‭ ‬ٱلْمَرْأَةِ‭ ‬وَخَالَتِهَا‭.‬ وَيَحْرُمُ‭ ‬مِنَ‭ ‬ٱلرَّضَاعِ‭ ‬مَا‭ ‬يَحْرُمُ‭ ‬مِنَ‭ ‬ٱلنَّسَبِ‭.‬ Wanita yang haram dinikahi berdasarkan nash (teks syariat) ada empat belas. Mereka terbagi dalam beberapa sebab: A. Karena hubungan nasab (keturunan), ada tujuh: Ibu, nenek, dan seterusnya ke atas. Anak perempuan, cucu perempuan, dan seterusnya ke bawah. Saudara perempuan. Bibi dari pihak ibu (khālah). Bibi dari pihak ayah (‘ammah). Anak perempuan saudara laki-laki (keponakan dari pihak saudara laki-laki). Anak perempuan saudara perempuan (keponakan dari pihak saudara perempuan). B. Karena hubungan persusuan, ada dua: Ibu susuan. Saudara perempuan sepersusuan. C. Karena hubungan pernikahan (mushāharah), ada empat: Ibu mertua. Anak tiri (jika ibunya sudah digauli). Istri ayah (ibu tiri). Istri anak (menantu perempuan).   D. Karena sebab penggabungan dalam satu pernikahan, ada satu: Saudara perempuan istri. Selain itu, tidak boleh pula menggabungkan dalam satu ikatan pernikahan antara seorang wanita dengan bibinya (baik dari pihak ayah maupun ibu). Kaidahnya, “Segala yang haram karena hubungan nasab, maka haram pula karena persusuan.”   PENJELASAN Mahram Karena Persusuan (Dan dua wanita yang haram dinikahi karena sebab radha‘ (susuan), yaitu ibu susuan dan saudari susuan). Inilah sebab kedua munculnya mahram, yaitu persusuan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta‘ala: ﴿وَأُمَّهَاتُكُمُ‭ ‬اللَّاتِي‭ ‬أَرْضَعْنَكُمْ‭ ‬وَأَخَوَاتُكُم‭ ‬مِّنَ‭ ‬الرَّضَاعَةِ﴾ “Ibu-ibu susuanmu dan saudari-saudari susuanmu.” (QS. An-Nisā’: 23) Ketahuilah bahwa semua yang haram dinikahi karena hubungan nasab (keturunan), juga haram dinikahi karena hubungan persusuan. Sebagaimana ditegaskan oleh Nabi: ايَحْرُمُ‭ ‬مِنَ‭ ‬الرَّضَاعِ‭ ‬مَا‭ ‬يَحْرُمُ‭ ‬مِنَ‭ ‬النَّسَبِب “Haram karena persusuan apa yang haram karena nasab.” Dua golongan yang haram karena persusuan adalah ibu yang menyusui dan saudara perempuan karena persusuan.
Ini merupakan sebab kedua yang menjadikan seseorang mahram, yaitu radha‘ah (persusuan). Allah Ta‘ālā berfirman: ﴿وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ﴾ “Dan ibu-ibumu yang menyusui kamu serta saudara-saudara perempuanmu sepersusuan.” (QS. An-Nisā’: 23) Ketahuilah, segala sesuatu yang haram karena nasab, maka haram pula karena persusuan. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
«يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ» “Haram karena persusuan itu sama dengan yang haram karena nasab.” Dalam riwayat lain: «مَا يَحْرُمُ مِنَ الْوِلادَةِ» (apa yang haram karena kelahiran).   Mahram Hubungan Pernikahan (Musāharah) Empat orang yang haram dinikahi karena musāharah adalah: 1. Ibu mertua. Begitu akad nikah sah, ibunya istri dan nenek-neneknya langsung haram untuk dinikahi, baik karena nasab maupun persusuan. Firman Allah: ﴿وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ﴾ “Dan ibu-ibu dari istri kalian.” (QS. An-Nisā’: 23) Sebagian ulama ada yang berpendapat baru haram jika sudah terjadi hubungan badan, tetapi pendapat ini lemah. 2. Anak tiri (rabībah). Yaitu anak dari istri, baik anak kandung maupun anak susuan. Mereka haram dinikahi dengan syarat telah terjadi hubungan badan dengan sang ibu. Jika istri sudah diceraikan sebelum digauli, maka anak tirinya boleh dinikahi. Allah Ta‘ālā berfirman: ﴿وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ﴾ “Dan (diharamkan atas kalian menikahi) anak-anak tiri yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kalian campuri. Tetapi jika kalian belum mencampuri mereka, maka tidak berdosa (menikahinya).” (QS. An-Nisā’: 23) 3. Istri dari ayah. Termasuk juga istri kakek, baik dari jalur ayah maupun ibu, dan berlaku pula pada nasab maupun persusuan. Firman Allah: ﴿وَلا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ﴾ “Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita yang pernah dinikahi oleh ayahmu.” (QS. An-Nisā’: 22) 4. Istri dari anak (menantu). Termasuk istri cucu dari jalur laki-laki, baik dalam nasab maupun persusuan. Firman Allah: ﴿وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ﴾ “Dan (diharamkan atas kalian menikahi) istri-istri anak kandung kalian.” (QS. An-Nisā’: 23)   Menghimpun dua wanita dalam satu ikatan pernikahan Salah satu bentuk keharaman nikah adalah menghimpun dua wanita sekaligus, yaitu menikahi seorang wanita bersama saudari perempuannya. Tidak boleh bagi seorang laki-laki menikahi seorang wanita dan saudarinya, baik mereka saudari kandung seayah-seibu, seayah saja, atau seibu saja. Sama saja apakah saudari itu karena nasab ataupun karena persusuan. Dalilnya adalah firman Allah Ta‘ālā: ﴿وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ﴾
 “Dan diharamkan atas kamu menghimpun (dalam pernikahan) dua orang saudari, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau.” (QS. An-Nisā’: 23) Dalam hadits juga disebutkan: 
«مَلْعُونٌ مَنْ جَمَعَ مَاءَهُ فِي رَحِمِ الْأُخْتَيْنِ»
 “Terlaknat orang yang menyatukan maninya dalam rahim dua orang saudari.” Demikian pula, haram menghimpun seorang wanita dengan bibinya dari jalur ayah (bibi kandung) maupun bibinya dari jalur ibu. Nabi ﷺ bersabda: «لَا يُجْمَعُ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَعَمَّتِهَا وَلَا بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَخَالَتِهَا»
 “Tidak boleh menghimpun seorang wanita dengan bibinya dari jalur ayah, dan tidak pula dengan bibinya dari jalur ibu.” Alasan larangan ini adalah karena pernikahan seperti itu bisa menimbulkan permusuhan dan menyebabkan terputusnya silaturahim. Maka sebagaimana haram menghimpun wanita dengan bibinya, haram pula menghimpun wanita dengan anak perempuan saudaranya (keponakan), baik dari pihak saudara laki-laki maupun saudara perempuan, serta anak-anak mereka (cucu keponakan). Sama saja, baik karena nasab maupun karena persusuan. Kaidah umum (ḍābiṭ) dari siapa saja yang haram dihimpun dalam satu pernikahan adalah: dua perempuan yang apabila salah satunya dianggap sebagai laki-laki, maka ia tidak halal menikahi yang lainnya karena hubungan kekerabatan.   Referensi: Kifayah Al-Akhyar   @ Pondok Darush Sholihin Gunungkidul, 29 Rabiul Akhir 1447 H, 21 Oktober 2025 Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih nikah hukum nikah hukum pernikahan islam larangan menikah mahram matan taqrib matan taqrib kitab nikah musaharah nasab nikah siapakah mahram susuan wanita haram dinikahi

Lima Kunci Kebaikan Menurut Imam Syafi‘i

Setiap pagi kita berkejaran dengan waktu, dengan urusan dunia yang tiada habisnya. Namun Imam Asy-Syafi‘i mengingatkan: kebaikan sejati bukan diukur dari seberapa banyak kita punya, tapi dari seberapa tenang hati kita dalam menjalani hidup. Nasihat Pagi – Semoga kita bisa memiliki lima hal ini Imam Syafi‘i rahimahullah berkata: الخَيْرُ فِي خَمْسَةٍ: غِنَى النَّفْسِ، وَكَفُّ الأَذَى، وَكَسْبُ الحَلَالِ، وَالتَّقْوَى، وَالثِّقَةُ بِاللهِ. “Kebaikan itu ada dalam lima hal: 1. kaya hati, 2. menahan diri dari menyakiti, 3. mencari rezeki yang halal, 4. bertaqwa kepada Allah, 5. percaya penuh kepada-Nya.”   Kalimat ini seperti kompas kehidupan dari Imam Syafi‘i. Beliau tidak menyebut kebaikan itu dari banyak harta, pangkat, atau gelar — tetapi dari isi hati dan akhlak seseorang. Ghina an-nafs (kaya hati) membuatmu tenang walau sedikit. Kafful adza (tidak menyakiti orang lain) membuatmu dicintai. Kasbul halal menjaga keberkahan hidupmu. Taqwa menjadi pelindung dari murka Allah. Tsiqah billah (percaya pada Allah) membuatmu kuat saat segalanya tampak sulit.   Tsiqqah billah adalah keyakinan yang teguh bahwa Allah tidak pernah mengingkari janji-Nya, bahwa Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, serta keimanan yang tulus terhadap seluruh berita yang disampaikan-Nya. Apa pun yang telah Allah takdirkan, pasti akan terjadi sebagaimana yang Dia kehendaki.   Jika lima hal ini ada padamu, engkau telah memiliki dunia dan akhirat sekaligus.   @ Pondok Darush Sholihin Gunungkidul, 29 Rabiul Akhir 1447 H, 21 Oktober 2025 Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak mulia imam syafi'i iman iman dan takwa kaya hati kebahagiaan kebaikan hidup ketenangan hati lima kunci kebaikan motivasi Islam nasehat ulama qanaah rezeki halal takwa tazkiyatun nafs tsiqah billah

Lima Kunci Kebaikan Menurut Imam Syafi‘i

Setiap pagi kita berkejaran dengan waktu, dengan urusan dunia yang tiada habisnya. Namun Imam Asy-Syafi‘i mengingatkan: kebaikan sejati bukan diukur dari seberapa banyak kita punya, tapi dari seberapa tenang hati kita dalam menjalani hidup. Nasihat Pagi – Semoga kita bisa memiliki lima hal ini Imam Syafi‘i rahimahullah berkata: الخَيْرُ فِي خَمْسَةٍ: غِنَى النَّفْسِ، وَكَفُّ الأَذَى، وَكَسْبُ الحَلَالِ، وَالتَّقْوَى، وَالثِّقَةُ بِاللهِ. “Kebaikan itu ada dalam lima hal: 1. kaya hati, 2. menahan diri dari menyakiti, 3. mencari rezeki yang halal, 4. bertaqwa kepada Allah, 5. percaya penuh kepada-Nya.”   Kalimat ini seperti kompas kehidupan dari Imam Syafi‘i. Beliau tidak menyebut kebaikan itu dari banyak harta, pangkat, atau gelar — tetapi dari isi hati dan akhlak seseorang. Ghina an-nafs (kaya hati) membuatmu tenang walau sedikit. Kafful adza (tidak menyakiti orang lain) membuatmu dicintai. Kasbul halal menjaga keberkahan hidupmu. Taqwa menjadi pelindung dari murka Allah. Tsiqah billah (percaya pada Allah) membuatmu kuat saat segalanya tampak sulit.   Tsiqqah billah adalah keyakinan yang teguh bahwa Allah tidak pernah mengingkari janji-Nya, bahwa Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, serta keimanan yang tulus terhadap seluruh berita yang disampaikan-Nya. Apa pun yang telah Allah takdirkan, pasti akan terjadi sebagaimana yang Dia kehendaki.   Jika lima hal ini ada padamu, engkau telah memiliki dunia dan akhirat sekaligus.   @ Pondok Darush Sholihin Gunungkidul, 29 Rabiul Akhir 1447 H, 21 Oktober 2025 Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak mulia imam syafi'i iman iman dan takwa kaya hati kebahagiaan kebaikan hidup ketenangan hati lima kunci kebaikan motivasi Islam nasehat ulama qanaah rezeki halal takwa tazkiyatun nafs tsiqah billah
Setiap pagi kita berkejaran dengan waktu, dengan urusan dunia yang tiada habisnya. Namun Imam Asy-Syafi‘i mengingatkan: kebaikan sejati bukan diukur dari seberapa banyak kita punya, tapi dari seberapa tenang hati kita dalam menjalani hidup. Nasihat Pagi – Semoga kita bisa memiliki lima hal ini Imam Syafi‘i rahimahullah berkata: الخَيْرُ فِي خَمْسَةٍ: غِنَى النَّفْسِ، وَكَفُّ الأَذَى، وَكَسْبُ الحَلَالِ، وَالتَّقْوَى، وَالثِّقَةُ بِاللهِ. “Kebaikan itu ada dalam lima hal: 1. kaya hati, 2. menahan diri dari menyakiti, 3. mencari rezeki yang halal, 4. bertaqwa kepada Allah, 5. percaya penuh kepada-Nya.”   Kalimat ini seperti kompas kehidupan dari Imam Syafi‘i. Beliau tidak menyebut kebaikan itu dari banyak harta, pangkat, atau gelar — tetapi dari isi hati dan akhlak seseorang. Ghina an-nafs (kaya hati) membuatmu tenang walau sedikit. Kafful adza (tidak menyakiti orang lain) membuatmu dicintai. Kasbul halal menjaga keberkahan hidupmu. Taqwa menjadi pelindung dari murka Allah. Tsiqah billah (percaya pada Allah) membuatmu kuat saat segalanya tampak sulit.   Tsiqqah billah adalah keyakinan yang teguh bahwa Allah tidak pernah mengingkari janji-Nya, bahwa Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, serta keimanan yang tulus terhadap seluruh berita yang disampaikan-Nya. Apa pun yang telah Allah takdirkan, pasti akan terjadi sebagaimana yang Dia kehendaki.   Jika lima hal ini ada padamu, engkau telah memiliki dunia dan akhirat sekaligus.   @ Pondok Darush Sholihin Gunungkidul, 29 Rabiul Akhir 1447 H, 21 Oktober 2025 Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak mulia imam syafi'i iman iman dan takwa kaya hati kebahagiaan kebaikan hidup ketenangan hati lima kunci kebaikan motivasi Islam nasehat ulama qanaah rezeki halal takwa tazkiyatun nafs tsiqah billah


Setiap pagi kita berkejaran dengan waktu, dengan urusan dunia yang tiada habisnya. Namun Imam Asy-Syafi‘i mengingatkan: kebaikan sejati bukan diukur dari seberapa banyak kita punya, tapi dari seberapa tenang hati kita dalam menjalani hidup. Nasihat Pagi – Semoga kita bisa memiliki lima hal ini Imam Syafi‘i rahimahullah berkata: الخَيْرُ فِي خَمْسَةٍ: غِنَى النَّفْسِ، وَكَفُّ الأَذَى، وَكَسْبُ الحَلَالِ، وَالتَّقْوَى، وَالثِّقَةُ بِاللهِ. “Kebaikan itu ada dalam lima hal: 1. kaya hati, 2. menahan diri dari menyakiti, 3. mencari rezeki yang halal, 4. bertaqwa kepada Allah, 5. percaya penuh kepada-Nya.”   Kalimat ini seperti kompas kehidupan dari Imam Syafi‘i. Beliau tidak menyebut kebaikan itu dari banyak harta, pangkat, atau gelar — tetapi dari isi hati dan akhlak seseorang. Ghina an-nafs (kaya hati) membuatmu tenang walau sedikit. Kafful adza (tidak menyakiti orang lain) membuatmu dicintai. Kasbul halal menjaga keberkahan hidupmu. Taqwa menjadi pelindung dari murka Allah. Tsiqah billah (percaya pada Allah) membuatmu kuat saat segalanya tampak sulit.   Tsiqqah billah adalah keyakinan yang teguh bahwa Allah tidak pernah mengingkari janji-Nya, bahwa Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, serta keimanan yang tulus terhadap seluruh berita yang disampaikan-Nya. Apa pun yang telah Allah takdirkan, pasti akan terjadi sebagaimana yang Dia kehendaki.   Jika lima hal ini ada padamu, engkau telah memiliki dunia dan akhirat sekaligus.   @ Pondok Darush Sholihin Gunungkidul, 29 Rabiul Akhir 1447 H, 21 Oktober 2025 Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak mulia imam syafi'i iman iman dan takwa kaya hati kebahagiaan kebaikan hidup ketenangan hati lima kunci kebaikan motivasi Islam nasehat ulama qanaah rezeki halal takwa tazkiyatun nafs tsiqah billah

Allah Ciptakan Adam dalam Bentuknya? Jangan Salah Paham! Ini Penjelasannya – Syaikh Bin Baz

Pertanyaannya berbunyi: “Apa makna hadis: ‘Sesungguhnya Allah menciptakan Adam dalam bentuk-Nya?’ Apakah kata ganti dalam frasa “bentuk-Nya” boleh merujuk kepada lafaz Allah? Bagaimana pemahaman yang benar menurut Ahlus Sunnah?” Hadis ini sahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, dan ulama lainnya. “Jika salah seorang di antara kalian memukul, hindarilah memukul wajah, karena sesungguhnya Allah menciptakan Adam dalam bentuk-Nya.” Namun, riwayat yang lebih kuat menyebutkan: “dalam bentuk Ar-Rahman,” sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan ulama lainnya: “…dalam bentuk Ar-Rahman.” Akan tetapi, ini tidak berarti bahwa bentuk Adam menyerupai bentuk Allah. Adam memiliki bentuk tersendiri, sedangkan Allah memiliki bentuk yang layak bagi-Nya. Maksud “bentuk-Nya” dalam hadis ini adalah sifat-sifat seperti mendengar, melihat, dan berbicara. Bukan berarti bentuk Allah serupa dengan bentuk makhluk-Nya. Kita wajib mensucikan Allah dari segala bentuk yang menyerupai makhluk. Sebagaimana kita katakan: Allah Maha Mendengar, Maha Melihat, memiliki wajah, memiliki tangan, dan memiliki jari-jari, tapi tidak seperti jari, tangan, atau wajah kita. Allah Ta’ala Maha Suci dari keserupaan dengan makhluk-Nya. Demikian pula “bentuk-Nya” tidak menyerupai bentuk kita. Allah berfirman: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11). Makna ini telah ditegaskan oleh Imam para imam: Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah—semoga Allah merahmatinya—dan beliau memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini dalam bab tauhid. Demikian pula ulama-ulama lainnya telah menjelaskan hal ini tanpa ada yang mengingkarinya, dan tidak pula terdapat keraguan di dalamnya. Yang dimaksud adalah bentuk yang layak bagi Allah, yang sama sekali tidak menyerupai bentuk makhluk-Nya. Sebagaimana wajah-Nya, tangan-Nya, jari-jari-Nya, keridhaan-Nya, dan kemurkaan-Nya, semuanya benar adanya, tapi tidak serupa dengan sifat-sifat makhluk-Nya. “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.” Ini satu kesatuan pembahasan. Adapun anggapan bahwa Allah berbentuk seperti Adam, atau bahwa “Allah menciptakan Adam dalam bentuk-Nya” lalu disimpulkan bahwa bentuk Allah seperti manusia, maka semua perkataan ini tertolak. Begitu pula anggapan bahwa Allah berbentuk seperti makhluk, maka perkataan ini tidak dapat diterima. Yang dimaksud dengan “dalam bentuk-Nya”—Subhanahu wa Ta’ala—adalah bahwa Allah Maha Mendengar, Allah Maha Melihat, Allah berbicara, memiliki wajah, memiliki tangan, dan memiliki jari-jari. Namun dari sini tidak boleh disimpulkan bahwa bentuk-Nya menyerupai bentuk makhluk. Allah telah memberi kabar kepada kita, sekaligus menafikan keserupaan. Allah memberi tahu kita bahwa Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat, bahwa Dia berbicara, meridhai, dan memurkai, bahwa Dia memiliki wajah dan memiliki dua tangan. Kemudian Dia berfirman: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya.” (QS. Asy-Syura: 11). “Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya.” (QS. Al-Ikhlas: 4). “Maka janganlah kalian membuat perumpamaan bagi Allah.” (QS. An-Nahl: 74). Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan kebenaran kepada kita. Maka, kewajiban kita adalah mengatakan sebagaimana yang Allah firmankan, lalu berhenti di situ dan berpegang teguh padanya. Walhamdulillah. ===== السُّؤَالُ يَقُولُ مَا مَعْنَى حَدِيثِ إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ آدَمَ عَلَى صُورَتِهِ؟ وَهَلْ يَصِحُّ أَنْ يَرْجِعَ الضَّمِيرُ فِي صُورَتِهِ إِلَى لَفْظِ الْجَلَالَةِ؟ مَا هُوَ الْوَجْهُ الصَّحِيحُ عِنْدَ أَهْلِ السُّنَّةِ؟ حَدِيثٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَاهُ الشَّيْخَانِ وَغَيْرُهُمَا إِذَا ضَرَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَّقِ الْوَجْهَ فَإِنَّ اللهَ خَلَقَ آدمَ عَلَى صُورَتِهِ وَالصَّوَابُ أَنَّهُ عَلَى صُوْرَةِ الرَّحْمَنُ كَمَا رَوَاهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ وَغَيْرُهُ صُورَةُ الرَّحْمَنِ وَلَيْسَ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ يُشْبِهُهُ هَذَا لَهُ صُورَةٌ وَهَذَا لَهُ صُورَةٌ صُورَتُه يَعْنِي سَمِيْعاً بَصِيْراً مُتَكَلِّماً مَا هُوَ مَعْنَى مِثْلِ الصُّورَةِ مِثْلَ غَيْرِهَا يَجِبُ النَّزْهَ لِلَّهِ عَنْ وَجْهِ غَيْرِاللَّهِ كَمَا نَقُولُ سَمِيعٌ وَبَصِيرٌ وَلَهُ وَجْهٌ وَلَهُ يَدٌ وَلَهُ أَصَابِعُ لَيْسَ مِثْلَ أَصَابِعِنَا وَلَا أَيْدِينَا وَلَا وُجُوهِنَا فَاللَّهُ تَعَالَى يَتَقَدَّسُ عَنْ مُشَابَهَةِ خَلْقِهِ فَهَكَذَا الصُّورَةُ لَيْسَ مِثْلَ صُوَرِنَا قَالَ اللَّهُ جَلَّ وَعَلَا لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ وَقَد نَصَرَ هَذَا الْأَمْرَ بِالمَعْنَى إِمَامُ الْأَئِمَّةِ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ خُزَيْمَةَ رَحِمَهُ اللَّهُ وَاعْتَنَى بِهَذَا الْمَوْضُوْعِ فِي بَابِ التَّوْحِيدِ وَهَكَذَا آخَرُوْنَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ بَيِّنُوا هُنَا لَا إِنْكَارَ فِيهِ وَلَا شُبْهَةَ فِيهِ بَلْ هِيَ صُورَةُ تَلِيقُ بِاللَّهِ لَا يُشَابِهُ صُوْرَةَ خَلْقِهِ كَمَا أَنَّ وَجْهَهُ وَيَدَهُ وَأَصَابِعَهُ وَرِضَاهُ وَغَضَبَهُ كُلَّهَا حَقٌّ لَا تُشَابِهُ صِفَاتِ الْمَخْلُوقِينَ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ الْبابُ وَاحِدٌ أَمًّا هُوَ فِي صُوْرَةِ آدَمَ وَخَلَقَ آدَمَ عَلَى صُورَتِهِ هَذَا كَلَامُهُ كُلُّهُ مَرْدُوْدٌ أَوْ عَلَى صُوْرَةِ مَخْلُوْقٍ هَذَا كَلَامُهُ مَرْدُوْدٌ وَالْمُرَادُ عَلَى صُورَتِهِ سُبْحَانَه يَعْنِي سَمِيْعاً بَصِيْراً مُتَكَلِّماً ذَا وَجْهٍ ذَا يَدٍ ذَا أَصَابِعَ وَلَا يَلْزَمُ مِنْ هَذَا ثُمَّ أَنْ تَقُوْلَ هَذِهِ مُشَابِهَةٌ لِهَذِهِ فَقَدْ أَخْبَرَنَا وَقَدْ نَفَى أَخْبَرَنَا أَنَّهُ سَمِيعٌ وَأَنَّه بَصِيرٌ وَأَنَّه يَتَكَلَّم وَأَنَّه يَرْضَى وَأَنَّه يَغْضَبُ وَأَنَّ لَهُ وَجْهاً وَإِنَّ لَهُ يَدَيْنِ ثُمَّ بَعْدَهَا قَالَ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُواً أَحَدٌ فَلَا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الْأَمْثَالَ فَقَدْ بَيَّنَ لَنَا الْحَقَّ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَعَلَيْنَا أَنْ نَقُولَ مَا قَالَ وَلَكِنْ هُنَا قِفْ مُمْسِكٌ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ

Allah Ciptakan Adam dalam Bentuknya? Jangan Salah Paham! Ini Penjelasannya – Syaikh Bin Baz

Pertanyaannya berbunyi: “Apa makna hadis: ‘Sesungguhnya Allah menciptakan Adam dalam bentuk-Nya?’ Apakah kata ganti dalam frasa “bentuk-Nya” boleh merujuk kepada lafaz Allah? Bagaimana pemahaman yang benar menurut Ahlus Sunnah?” Hadis ini sahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, dan ulama lainnya. “Jika salah seorang di antara kalian memukul, hindarilah memukul wajah, karena sesungguhnya Allah menciptakan Adam dalam bentuk-Nya.” Namun, riwayat yang lebih kuat menyebutkan: “dalam bentuk Ar-Rahman,” sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan ulama lainnya: “…dalam bentuk Ar-Rahman.” Akan tetapi, ini tidak berarti bahwa bentuk Adam menyerupai bentuk Allah. Adam memiliki bentuk tersendiri, sedangkan Allah memiliki bentuk yang layak bagi-Nya. Maksud “bentuk-Nya” dalam hadis ini adalah sifat-sifat seperti mendengar, melihat, dan berbicara. Bukan berarti bentuk Allah serupa dengan bentuk makhluk-Nya. Kita wajib mensucikan Allah dari segala bentuk yang menyerupai makhluk. Sebagaimana kita katakan: Allah Maha Mendengar, Maha Melihat, memiliki wajah, memiliki tangan, dan memiliki jari-jari, tapi tidak seperti jari, tangan, atau wajah kita. Allah Ta’ala Maha Suci dari keserupaan dengan makhluk-Nya. Demikian pula “bentuk-Nya” tidak menyerupai bentuk kita. Allah berfirman: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11). Makna ini telah ditegaskan oleh Imam para imam: Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah—semoga Allah merahmatinya—dan beliau memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini dalam bab tauhid. Demikian pula ulama-ulama lainnya telah menjelaskan hal ini tanpa ada yang mengingkarinya, dan tidak pula terdapat keraguan di dalamnya. Yang dimaksud adalah bentuk yang layak bagi Allah, yang sama sekali tidak menyerupai bentuk makhluk-Nya. Sebagaimana wajah-Nya, tangan-Nya, jari-jari-Nya, keridhaan-Nya, dan kemurkaan-Nya, semuanya benar adanya, tapi tidak serupa dengan sifat-sifat makhluk-Nya. “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.” Ini satu kesatuan pembahasan. Adapun anggapan bahwa Allah berbentuk seperti Adam, atau bahwa “Allah menciptakan Adam dalam bentuk-Nya” lalu disimpulkan bahwa bentuk Allah seperti manusia, maka semua perkataan ini tertolak. Begitu pula anggapan bahwa Allah berbentuk seperti makhluk, maka perkataan ini tidak dapat diterima. Yang dimaksud dengan “dalam bentuk-Nya”—Subhanahu wa Ta’ala—adalah bahwa Allah Maha Mendengar, Allah Maha Melihat, Allah berbicara, memiliki wajah, memiliki tangan, dan memiliki jari-jari. Namun dari sini tidak boleh disimpulkan bahwa bentuk-Nya menyerupai bentuk makhluk. Allah telah memberi kabar kepada kita, sekaligus menafikan keserupaan. Allah memberi tahu kita bahwa Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat, bahwa Dia berbicara, meridhai, dan memurkai, bahwa Dia memiliki wajah dan memiliki dua tangan. Kemudian Dia berfirman: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya.” (QS. Asy-Syura: 11). “Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya.” (QS. Al-Ikhlas: 4). “Maka janganlah kalian membuat perumpamaan bagi Allah.” (QS. An-Nahl: 74). Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan kebenaran kepada kita. Maka, kewajiban kita adalah mengatakan sebagaimana yang Allah firmankan, lalu berhenti di situ dan berpegang teguh padanya. Walhamdulillah. ===== السُّؤَالُ يَقُولُ مَا مَعْنَى حَدِيثِ إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ آدَمَ عَلَى صُورَتِهِ؟ وَهَلْ يَصِحُّ أَنْ يَرْجِعَ الضَّمِيرُ فِي صُورَتِهِ إِلَى لَفْظِ الْجَلَالَةِ؟ مَا هُوَ الْوَجْهُ الصَّحِيحُ عِنْدَ أَهْلِ السُّنَّةِ؟ حَدِيثٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَاهُ الشَّيْخَانِ وَغَيْرُهُمَا إِذَا ضَرَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَّقِ الْوَجْهَ فَإِنَّ اللهَ خَلَقَ آدمَ عَلَى صُورَتِهِ وَالصَّوَابُ أَنَّهُ عَلَى صُوْرَةِ الرَّحْمَنُ كَمَا رَوَاهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ وَغَيْرُهُ صُورَةُ الرَّحْمَنِ وَلَيْسَ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ يُشْبِهُهُ هَذَا لَهُ صُورَةٌ وَهَذَا لَهُ صُورَةٌ صُورَتُه يَعْنِي سَمِيْعاً بَصِيْراً مُتَكَلِّماً مَا هُوَ مَعْنَى مِثْلِ الصُّورَةِ مِثْلَ غَيْرِهَا يَجِبُ النَّزْهَ لِلَّهِ عَنْ وَجْهِ غَيْرِاللَّهِ كَمَا نَقُولُ سَمِيعٌ وَبَصِيرٌ وَلَهُ وَجْهٌ وَلَهُ يَدٌ وَلَهُ أَصَابِعُ لَيْسَ مِثْلَ أَصَابِعِنَا وَلَا أَيْدِينَا وَلَا وُجُوهِنَا فَاللَّهُ تَعَالَى يَتَقَدَّسُ عَنْ مُشَابَهَةِ خَلْقِهِ فَهَكَذَا الصُّورَةُ لَيْسَ مِثْلَ صُوَرِنَا قَالَ اللَّهُ جَلَّ وَعَلَا لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ وَقَد نَصَرَ هَذَا الْأَمْرَ بِالمَعْنَى إِمَامُ الْأَئِمَّةِ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ خُزَيْمَةَ رَحِمَهُ اللَّهُ وَاعْتَنَى بِهَذَا الْمَوْضُوْعِ فِي بَابِ التَّوْحِيدِ وَهَكَذَا آخَرُوْنَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ بَيِّنُوا هُنَا لَا إِنْكَارَ فِيهِ وَلَا شُبْهَةَ فِيهِ بَلْ هِيَ صُورَةُ تَلِيقُ بِاللَّهِ لَا يُشَابِهُ صُوْرَةَ خَلْقِهِ كَمَا أَنَّ وَجْهَهُ وَيَدَهُ وَأَصَابِعَهُ وَرِضَاهُ وَغَضَبَهُ كُلَّهَا حَقٌّ لَا تُشَابِهُ صِفَاتِ الْمَخْلُوقِينَ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ الْبابُ وَاحِدٌ أَمًّا هُوَ فِي صُوْرَةِ آدَمَ وَخَلَقَ آدَمَ عَلَى صُورَتِهِ هَذَا كَلَامُهُ كُلُّهُ مَرْدُوْدٌ أَوْ عَلَى صُوْرَةِ مَخْلُوْقٍ هَذَا كَلَامُهُ مَرْدُوْدٌ وَالْمُرَادُ عَلَى صُورَتِهِ سُبْحَانَه يَعْنِي سَمِيْعاً بَصِيْراً مُتَكَلِّماً ذَا وَجْهٍ ذَا يَدٍ ذَا أَصَابِعَ وَلَا يَلْزَمُ مِنْ هَذَا ثُمَّ أَنْ تَقُوْلَ هَذِهِ مُشَابِهَةٌ لِهَذِهِ فَقَدْ أَخْبَرَنَا وَقَدْ نَفَى أَخْبَرَنَا أَنَّهُ سَمِيعٌ وَأَنَّه بَصِيرٌ وَأَنَّه يَتَكَلَّم وَأَنَّه يَرْضَى وَأَنَّه يَغْضَبُ وَأَنَّ لَهُ وَجْهاً وَإِنَّ لَهُ يَدَيْنِ ثُمَّ بَعْدَهَا قَالَ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُواً أَحَدٌ فَلَا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الْأَمْثَالَ فَقَدْ بَيَّنَ لَنَا الْحَقَّ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَعَلَيْنَا أَنْ نَقُولَ مَا قَالَ وَلَكِنْ هُنَا قِفْ مُمْسِكٌ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ
Pertanyaannya berbunyi: “Apa makna hadis: ‘Sesungguhnya Allah menciptakan Adam dalam bentuk-Nya?’ Apakah kata ganti dalam frasa “bentuk-Nya” boleh merujuk kepada lafaz Allah? Bagaimana pemahaman yang benar menurut Ahlus Sunnah?” Hadis ini sahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, dan ulama lainnya. “Jika salah seorang di antara kalian memukul, hindarilah memukul wajah, karena sesungguhnya Allah menciptakan Adam dalam bentuk-Nya.” Namun, riwayat yang lebih kuat menyebutkan: “dalam bentuk Ar-Rahman,” sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan ulama lainnya: “…dalam bentuk Ar-Rahman.” Akan tetapi, ini tidak berarti bahwa bentuk Adam menyerupai bentuk Allah. Adam memiliki bentuk tersendiri, sedangkan Allah memiliki bentuk yang layak bagi-Nya. Maksud “bentuk-Nya” dalam hadis ini adalah sifat-sifat seperti mendengar, melihat, dan berbicara. Bukan berarti bentuk Allah serupa dengan bentuk makhluk-Nya. Kita wajib mensucikan Allah dari segala bentuk yang menyerupai makhluk. Sebagaimana kita katakan: Allah Maha Mendengar, Maha Melihat, memiliki wajah, memiliki tangan, dan memiliki jari-jari, tapi tidak seperti jari, tangan, atau wajah kita. Allah Ta’ala Maha Suci dari keserupaan dengan makhluk-Nya. Demikian pula “bentuk-Nya” tidak menyerupai bentuk kita. Allah berfirman: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11). Makna ini telah ditegaskan oleh Imam para imam: Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah—semoga Allah merahmatinya—dan beliau memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini dalam bab tauhid. Demikian pula ulama-ulama lainnya telah menjelaskan hal ini tanpa ada yang mengingkarinya, dan tidak pula terdapat keraguan di dalamnya. Yang dimaksud adalah bentuk yang layak bagi Allah, yang sama sekali tidak menyerupai bentuk makhluk-Nya. Sebagaimana wajah-Nya, tangan-Nya, jari-jari-Nya, keridhaan-Nya, dan kemurkaan-Nya, semuanya benar adanya, tapi tidak serupa dengan sifat-sifat makhluk-Nya. “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.” Ini satu kesatuan pembahasan. Adapun anggapan bahwa Allah berbentuk seperti Adam, atau bahwa “Allah menciptakan Adam dalam bentuk-Nya” lalu disimpulkan bahwa bentuk Allah seperti manusia, maka semua perkataan ini tertolak. Begitu pula anggapan bahwa Allah berbentuk seperti makhluk, maka perkataan ini tidak dapat diterima. Yang dimaksud dengan “dalam bentuk-Nya”—Subhanahu wa Ta’ala—adalah bahwa Allah Maha Mendengar, Allah Maha Melihat, Allah berbicara, memiliki wajah, memiliki tangan, dan memiliki jari-jari. Namun dari sini tidak boleh disimpulkan bahwa bentuk-Nya menyerupai bentuk makhluk. Allah telah memberi kabar kepada kita, sekaligus menafikan keserupaan. Allah memberi tahu kita bahwa Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat, bahwa Dia berbicara, meridhai, dan memurkai, bahwa Dia memiliki wajah dan memiliki dua tangan. Kemudian Dia berfirman: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya.” (QS. Asy-Syura: 11). “Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya.” (QS. Al-Ikhlas: 4). “Maka janganlah kalian membuat perumpamaan bagi Allah.” (QS. An-Nahl: 74). Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan kebenaran kepada kita. Maka, kewajiban kita adalah mengatakan sebagaimana yang Allah firmankan, lalu berhenti di situ dan berpegang teguh padanya. Walhamdulillah. ===== السُّؤَالُ يَقُولُ مَا مَعْنَى حَدِيثِ إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ آدَمَ عَلَى صُورَتِهِ؟ وَهَلْ يَصِحُّ أَنْ يَرْجِعَ الضَّمِيرُ فِي صُورَتِهِ إِلَى لَفْظِ الْجَلَالَةِ؟ مَا هُوَ الْوَجْهُ الصَّحِيحُ عِنْدَ أَهْلِ السُّنَّةِ؟ حَدِيثٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَاهُ الشَّيْخَانِ وَغَيْرُهُمَا إِذَا ضَرَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَّقِ الْوَجْهَ فَإِنَّ اللهَ خَلَقَ آدمَ عَلَى صُورَتِهِ وَالصَّوَابُ أَنَّهُ عَلَى صُوْرَةِ الرَّحْمَنُ كَمَا رَوَاهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ وَغَيْرُهُ صُورَةُ الرَّحْمَنِ وَلَيْسَ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ يُشْبِهُهُ هَذَا لَهُ صُورَةٌ وَهَذَا لَهُ صُورَةٌ صُورَتُه يَعْنِي سَمِيْعاً بَصِيْراً مُتَكَلِّماً مَا هُوَ مَعْنَى مِثْلِ الصُّورَةِ مِثْلَ غَيْرِهَا يَجِبُ النَّزْهَ لِلَّهِ عَنْ وَجْهِ غَيْرِاللَّهِ كَمَا نَقُولُ سَمِيعٌ وَبَصِيرٌ وَلَهُ وَجْهٌ وَلَهُ يَدٌ وَلَهُ أَصَابِعُ لَيْسَ مِثْلَ أَصَابِعِنَا وَلَا أَيْدِينَا وَلَا وُجُوهِنَا فَاللَّهُ تَعَالَى يَتَقَدَّسُ عَنْ مُشَابَهَةِ خَلْقِهِ فَهَكَذَا الصُّورَةُ لَيْسَ مِثْلَ صُوَرِنَا قَالَ اللَّهُ جَلَّ وَعَلَا لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ وَقَد نَصَرَ هَذَا الْأَمْرَ بِالمَعْنَى إِمَامُ الْأَئِمَّةِ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ خُزَيْمَةَ رَحِمَهُ اللَّهُ وَاعْتَنَى بِهَذَا الْمَوْضُوْعِ فِي بَابِ التَّوْحِيدِ وَهَكَذَا آخَرُوْنَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ بَيِّنُوا هُنَا لَا إِنْكَارَ فِيهِ وَلَا شُبْهَةَ فِيهِ بَلْ هِيَ صُورَةُ تَلِيقُ بِاللَّهِ لَا يُشَابِهُ صُوْرَةَ خَلْقِهِ كَمَا أَنَّ وَجْهَهُ وَيَدَهُ وَأَصَابِعَهُ وَرِضَاهُ وَغَضَبَهُ كُلَّهَا حَقٌّ لَا تُشَابِهُ صِفَاتِ الْمَخْلُوقِينَ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ الْبابُ وَاحِدٌ أَمًّا هُوَ فِي صُوْرَةِ آدَمَ وَخَلَقَ آدَمَ عَلَى صُورَتِهِ هَذَا كَلَامُهُ كُلُّهُ مَرْدُوْدٌ أَوْ عَلَى صُوْرَةِ مَخْلُوْقٍ هَذَا كَلَامُهُ مَرْدُوْدٌ وَالْمُرَادُ عَلَى صُورَتِهِ سُبْحَانَه يَعْنِي سَمِيْعاً بَصِيْراً مُتَكَلِّماً ذَا وَجْهٍ ذَا يَدٍ ذَا أَصَابِعَ وَلَا يَلْزَمُ مِنْ هَذَا ثُمَّ أَنْ تَقُوْلَ هَذِهِ مُشَابِهَةٌ لِهَذِهِ فَقَدْ أَخْبَرَنَا وَقَدْ نَفَى أَخْبَرَنَا أَنَّهُ سَمِيعٌ وَأَنَّه بَصِيرٌ وَأَنَّه يَتَكَلَّم وَأَنَّه يَرْضَى وَأَنَّه يَغْضَبُ وَأَنَّ لَهُ وَجْهاً وَإِنَّ لَهُ يَدَيْنِ ثُمَّ بَعْدَهَا قَالَ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُواً أَحَدٌ فَلَا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الْأَمْثَالَ فَقَدْ بَيَّنَ لَنَا الْحَقَّ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَعَلَيْنَا أَنْ نَقُولَ مَا قَالَ وَلَكِنْ هُنَا قِفْ مُمْسِكٌ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ


Pertanyaannya berbunyi: “Apa makna hadis: ‘Sesungguhnya Allah menciptakan Adam dalam bentuk-Nya?’ Apakah kata ganti dalam frasa “bentuk-Nya” boleh merujuk kepada lafaz Allah? Bagaimana pemahaman yang benar menurut Ahlus Sunnah?” Hadis ini sahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, dan ulama lainnya. “Jika salah seorang di antara kalian memukul, hindarilah memukul wajah, karena sesungguhnya Allah menciptakan Adam dalam bentuk-Nya.” Namun, riwayat yang lebih kuat menyebutkan: “dalam bentuk Ar-Rahman,” sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan ulama lainnya: “…dalam bentuk Ar-Rahman.” Akan tetapi, ini tidak berarti bahwa bentuk Adam menyerupai bentuk Allah. Adam memiliki bentuk tersendiri, sedangkan Allah memiliki bentuk yang layak bagi-Nya. Maksud “bentuk-Nya” dalam hadis ini adalah sifat-sifat seperti mendengar, melihat, dan berbicara. Bukan berarti bentuk Allah serupa dengan bentuk makhluk-Nya. Kita wajib mensucikan Allah dari segala bentuk yang menyerupai makhluk. Sebagaimana kita katakan: Allah Maha Mendengar, Maha Melihat, memiliki wajah, memiliki tangan, dan memiliki jari-jari, tapi tidak seperti jari, tangan, atau wajah kita. Allah Ta’ala Maha Suci dari keserupaan dengan makhluk-Nya. Demikian pula “bentuk-Nya” tidak menyerupai bentuk kita. Allah berfirman: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11). Makna ini telah ditegaskan oleh Imam para imam: Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah—semoga Allah merahmatinya—dan beliau memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini dalam bab tauhid. Demikian pula ulama-ulama lainnya telah menjelaskan hal ini tanpa ada yang mengingkarinya, dan tidak pula terdapat keraguan di dalamnya. Yang dimaksud adalah bentuk yang layak bagi Allah, yang sama sekali tidak menyerupai bentuk makhluk-Nya. Sebagaimana wajah-Nya, tangan-Nya, jari-jari-Nya, keridhaan-Nya, dan kemurkaan-Nya, semuanya benar adanya, tapi tidak serupa dengan sifat-sifat makhluk-Nya. “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.” Ini satu kesatuan pembahasan. Adapun anggapan bahwa Allah berbentuk seperti Adam, atau bahwa “Allah menciptakan Adam dalam bentuk-Nya” lalu disimpulkan bahwa bentuk Allah seperti manusia, maka semua perkataan ini tertolak. Begitu pula anggapan bahwa Allah berbentuk seperti makhluk, maka perkataan ini tidak dapat diterima. Yang dimaksud dengan “dalam bentuk-Nya”—Subhanahu wa Ta’ala—adalah bahwa Allah Maha Mendengar, Allah Maha Melihat, Allah berbicara, memiliki wajah, memiliki tangan, dan memiliki jari-jari. Namun dari sini tidak boleh disimpulkan bahwa bentuk-Nya menyerupai bentuk makhluk. Allah telah memberi kabar kepada kita, sekaligus menafikan keserupaan. Allah memberi tahu kita bahwa Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat, bahwa Dia berbicara, meridhai, dan memurkai, bahwa Dia memiliki wajah dan memiliki dua tangan. Kemudian Dia berfirman: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya.” (QS. Asy-Syura: 11). “Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya.” (QS. Al-Ikhlas: 4). “Maka janganlah kalian membuat perumpamaan bagi Allah.” (QS. An-Nahl: 74). Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan kebenaran kepada kita. Maka, kewajiban kita adalah mengatakan sebagaimana yang Allah firmankan, lalu berhenti di situ dan berpegang teguh padanya. Walhamdulillah. ===== السُّؤَالُ يَقُولُ مَا مَعْنَى حَدِيثِ إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ آدَمَ عَلَى صُورَتِهِ؟ وَهَلْ يَصِحُّ أَنْ يَرْجِعَ الضَّمِيرُ فِي صُورَتِهِ إِلَى لَفْظِ الْجَلَالَةِ؟ مَا هُوَ الْوَجْهُ الصَّحِيحُ عِنْدَ أَهْلِ السُّنَّةِ؟ حَدِيثٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَاهُ الشَّيْخَانِ وَغَيْرُهُمَا إِذَا ضَرَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَّقِ الْوَجْهَ فَإِنَّ اللهَ خَلَقَ آدمَ عَلَى صُورَتِهِ وَالصَّوَابُ أَنَّهُ عَلَى صُوْرَةِ الرَّحْمَنُ كَمَا رَوَاهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ وَغَيْرُهُ صُورَةُ الرَّحْمَنِ وَلَيْسَ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّهُ يُشْبِهُهُ هَذَا لَهُ صُورَةٌ وَهَذَا لَهُ صُورَةٌ صُورَتُه يَعْنِي سَمِيْعاً بَصِيْراً مُتَكَلِّماً مَا هُوَ مَعْنَى مِثْلِ الصُّورَةِ مِثْلَ غَيْرِهَا يَجِبُ النَّزْهَ لِلَّهِ عَنْ وَجْهِ غَيْرِاللَّهِ كَمَا نَقُولُ سَمِيعٌ وَبَصِيرٌ وَلَهُ وَجْهٌ وَلَهُ يَدٌ وَلَهُ أَصَابِعُ لَيْسَ مِثْلَ أَصَابِعِنَا وَلَا أَيْدِينَا وَلَا وُجُوهِنَا فَاللَّهُ تَعَالَى يَتَقَدَّسُ عَنْ مُشَابَهَةِ خَلْقِهِ فَهَكَذَا الصُّورَةُ لَيْسَ مِثْلَ صُوَرِنَا قَالَ اللَّهُ جَلَّ وَعَلَا لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ وَقَد نَصَرَ هَذَا الْأَمْرَ بِالمَعْنَى إِمَامُ الْأَئِمَّةِ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ خُزَيْمَةَ رَحِمَهُ اللَّهُ وَاعْتَنَى بِهَذَا الْمَوْضُوْعِ فِي بَابِ التَّوْحِيدِ وَهَكَذَا آخَرُوْنَ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ بَيِّنُوا هُنَا لَا إِنْكَارَ فِيهِ وَلَا شُبْهَةَ فِيهِ بَلْ هِيَ صُورَةُ تَلِيقُ بِاللَّهِ لَا يُشَابِهُ صُوْرَةَ خَلْقِهِ كَمَا أَنَّ وَجْهَهُ وَيَدَهُ وَأَصَابِعَهُ وَرِضَاهُ وَغَضَبَهُ كُلَّهَا حَقٌّ لَا تُشَابِهُ صِفَاتِ الْمَخْلُوقِينَ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ الْبابُ وَاحِدٌ أَمًّا هُوَ فِي صُوْرَةِ آدَمَ وَخَلَقَ آدَمَ عَلَى صُورَتِهِ هَذَا كَلَامُهُ كُلُّهُ مَرْدُوْدٌ أَوْ عَلَى صُوْرَةِ مَخْلُوْقٍ هَذَا كَلَامُهُ مَرْدُوْدٌ وَالْمُرَادُ عَلَى صُورَتِهِ سُبْحَانَه يَعْنِي سَمِيْعاً بَصِيْراً مُتَكَلِّماً ذَا وَجْهٍ ذَا يَدٍ ذَا أَصَابِعَ وَلَا يَلْزَمُ مِنْ هَذَا ثُمَّ أَنْ تَقُوْلَ هَذِهِ مُشَابِهَةٌ لِهَذِهِ فَقَدْ أَخْبَرَنَا وَقَدْ نَفَى أَخْبَرَنَا أَنَّهُ سَمِيعٌ وَأَنَّه بَصِيرٌ وَأَنَّه يَتَكَلَّم وَأَنَّه يَرْضَى وَأَنَّه يَغْضَبُ وَأَنَّ لَهُ وَجْهاً وَإِنَّ لَهُ يَدَيْنِ ثُمَّ بَعْدَهَا قَالَ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُواً أَحَدٌ فَلَا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الْأَمْثَالَ فَقَدْ بَيَّنَ لَنَا الْحَقَّ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى فَعَلَيْنَا أَنْ نَقُولَ مَا قَالَ وَلَكِنْ هُنَا قِفْ مُمْسِكٌ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ

Kunci-Kunci Pembuka Rezeki yang Halal

مَفاتيحُ الرِّزق الحَلال Oleh: Dr. Mahmud bin Ahmad ad-Dosari د. محمود بن أحمد الدوسري الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِهِ الْكَرِيمِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ: مِنْ أَكْثَرِ الْهُمُومِ الَّتِي تَشْغَلُ النَّاسَ وَتُرْهِقُهُمْ؛ هَمُّ تَحْصِيلِ الرِّزْقِ، مَعَ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَسَمَ رِزْقَهُ بَيْنَ الْخَلَائِقِ، وَضَمِنَ لَهُمْ ذَلِكَ، بِقَوْلِهِ تَعَالَى: ﴿ وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ * مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ * إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ ﴾ [الذَّارِيَاتِ: 56-58] Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Rasul-Nya yang mulia, dan kepada para keluarga dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du: Di antara beban pikiran yang banyak menyibukkan dan meletihkan manusia adalah beban pikiran dalam mencari rezeki. Padahal, Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengatur pembagian rezeki-Nya di antara seluruh makhluk-Nya dan menjamin itu bagi mereka melalui firman-Nya Ta’ala: وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ * مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ * إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan tidak menghendaki agar mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allahlah Maha Pemberi Rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-58). وَمَفَاتِيحُ الرِّزْقِ الْحَلَالِ كَثِيرَةٌ وَمُتَنَوِّعَةٌ، وَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُبَارِكَ اللَّهُ لَهُ فِي رِزْقِهِ؛ فَعَلَيْهِ أَنْ يُرَاعِيَ هَذِهِ الْأُمُورَ الْمُهِمَّةَ: 1- التَّوَكُّلُ عَلَى اللَّهِ، مَعَ الْأَخْذِ بِالْأَسْبَابِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ؛ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ: تَغْدُو خِمَاصًا، وَتَرُوحُ بِطَانًا» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. وَمَعَ ذَلِكَ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى أَمَرَنَا بِالسَّعْيِ فِي الْأَرْضِ لِتَحْصِيلِ الْمَعَاشِ: ﴿ هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ ﴾ [الْمُلْكِ: 15]؛ وَقَالَ أَيْضًا: ﴿ فَإِذَا قُضِيَتْ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴾ [الْجُمُعَةِ: 10]. Kunci-kunci rezeki halal ada banyak dan beraneka ragam, siapa yang ingin Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberkahi rezekinya, maka hendaklah dia memperhatikan hal-hal penting berikut ini: Bertawakal kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan diiringi dengan ikhtiar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ؛ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ: تَغْدُو خِمَاصًا، وَتَرُوحُ بِطَانًا “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan sebenar-benarnya takwa, niscaya kalian akan diberi rezeki seperti halnya burung yang pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar, dan pulang pada sore hari dalam keadaan kenyang.” (Hadis sahih, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi). Namun, selain bertawakal, Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga memerintahkan kita untuk melakukan usaha di muka bumi agar dapat memperoleh penghidupan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu dalam keadaan mudah dimanfaatkan. Maka, jelajahilah segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nya kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al-Mulk: 15). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: فَإِذَا قُضِيَتْ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Apabila salat (Jum’at) telah dilaksanakan, bertebaranlah kamu di bumi dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10). 2- تَقْوَى اللَّهِ وَطَاعَتُهُ، وَالْبُعْدُ عَنِ الْمَعَاصِي: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ﴾ [الطَّلَاقِ: 2-3]؛ وَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنْ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ ﴾ [الْأَعْرَافِ: 96]. Bertakwa dan taat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan menjauhi kemaksiatan  Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya. dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga.” (QS. At-Talaq: 2-3). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنْ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ “Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi” (QS. Al-A’raf: 96). 3- الْبُعْدُ عَنِ الْحَرَامِ، وَتَحْصِيلُ الرِّزْقِ الْحَلَالِ: عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ يَبْتَعِدَ عَنِ الْحَرَامِ، وَيَجْتَهِدَ فِي تَحْصِيلِ الْكَسْبِ الْحَلَالِ؛ حَتَّى يُوَسِّعَ اللَّهُ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُبَارِكَ لَهُ فِيهِ، قَالَ تَعَالَى: ﴿ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ ﴾ [الْمُؤْمِنُونَ: 51]؛ وَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ﴾ [الْبَقَرَةِ: 172]، وَقَدْ أَوْدَعَ اللَّهُ فِي قَلْبِ كُلِّ مُسْلِمٍ مُؤَشِّرًا يَدُلُّهُ عَلَى الْخَيْرِ، أَوْ يَصْرِفُهُ عَنِ الشَّرِّ؛ عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْبِرِّ وَالْإِثْمِ؟ فَقَالَ: «الْبِرُّ: حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ: مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Menjauhi perkara haram dan mengusahakan rezeki yang halal Setiap Muslim harus menjauhi hal yang haram dan berusaha mencari pendapatan yang halal, agar Allah Subhanahu Wa Ta’ala melapangkan rezeki baginya dan memberkahinya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ “Allah berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari (makanan) yang baik-baik dan beramal salihlah, sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan!” (QS. Al-Mu’minun: 51). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah apa-apa yang baik yang Kami anugerahkan kepadamu” (QS. Al-Baqarah: 172). Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menanamkan dalam hati setiap Muslim, alarm yang mengarahkannya kepada kebaikan atau mengalihkannya dari keburukan, diriwayatkan dari An-Nawwas bin Sam’an Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam tentang kebaikan dan dosa. Lalu beliau bersabda: الْبِرُّ: حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ: مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ ‘Kebaikan adalah akhlak yang baik, dan dosa adalah hal yang mengusik hatimu dan kamu tidak suka jika itu diketahui orang lain.” (HR. Muslim). 4- التَّوْبَةُ وَكَثْرَةُ الِاسْتِغْفَارِ: فَإِنَّ الْعَبْدَ قَدْ يُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ، قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ ﴾ [الشُّورَى: 30]، وَالِاسْتِغْفَارُ يَرْفَعُ الْبَلَاءَ، وَيُزِيلُ النِّقَمَ، وَيَفْتَحُ أَبْوَابَ الرِّزْقِ وَالنَّمَاءِ؛ قَالَ تَعَالَى – عَلَى لِسَانِ نُوحٍ عَلَيْهِ السَّلَامُ: ﴿ فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا * يُرْسِلْ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا ﴾ [نُوحٍ: 10-12]. Bertobat dan banyak beristighfar Seorang hamba akan terhalang dari rezekinya akibat dosa yang dia perbuat. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri dan (Allah) memaafkan banyak (kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30). Sedangkan istighfar akan mengangkat bala, menghilangkan musibah, dan membuka pintu-pintu rezeki dan keberkahan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman – melalui lisan Nabi Nuh Alaihissalam: فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا * يُرْسِلْ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا “Maka aku berkata (kepada mereka), ‘Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, Sungguh, Dia Maha Pengampun, niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu.’” (QS. Nuh: 10-12). 5- شُكْرُ النِّعَمِ: بِالشُّكْرِ تَزْدَادُ النِّعَمُ، قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ ﴾ [إِبْرَاهِيمَ: 7]، وَبِالشُّكْرِ أَمَرَ الْأَنْبِيَاءُ أَقْوَامَهُمْ، فَقَالَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَامُ لِقَوْمِهِ: ﴿ فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ ﴾ [الْعَنْكَبُوتِ: 17]؛ وَهُوَ وَصِيَّةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ؛ كَمَا قَالَ: «أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ! لَا تَدَعَنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ تَقُولُ: “اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ”» صَحِيحٌ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ. Mensyukuri nikmat Dengan rasa syukur, kenikmatan akan bertambah, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ “(Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras.’” (QS. Ibrahim: 7). Para Nabi juga memerintahkan kaum mereka untuk senantiasa bersyukur, Nabi Ibrahim Alaihissalam berkata kepada kaumnya: فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ “Maka mintalah rezeki dari sisi Allah, sembahlah Dia, dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nya kamu akan dikembalikan.” (QS. Al-Ankabut: 17). Ini juga menjadi wasiat Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam kepada para sahabat, beliau bersabda: أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ! لَا تَدَعَنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ تَقُولُ: “اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ “Wahai Muadz! Janganlah kamu sekali-kali meninggalkan doa di setiap akhir shalat: ‘Ya Allah berilah pertolongan kepadaku untuk berzikir, bersyukur, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.’” (HR. Abu Daud dan An-Nasa’i). 6- صِلَةُ الرَّحِمِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ رِزْقُهُ، أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَمَنْ يَقْطَعْ رَحِمَهُ؛ يَقْطَعِ اللَّهُ عَنْهُ الْخَيْرَ؛ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْ خَلْقِهِ؛ قَالَتِ الرَّحِمُ: “هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنَ الْقَطِيعَةِ”. قَالَ: نَعَمْ؛ أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ، وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ، قَالَتْ: “بَلَى يَا رَبِّ”. قَالَ: فَهْوَ لَكِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. Bersilaturahmi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ رِزْقُهُ، أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi.” (HR. Al-Bukhari). Siapa yang memutus silaturahminya, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memutus kebaikan darinya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْ خَلْقِهِ؛ قَالَتِ الرَّحِمُ: “هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنَ الْقَطِيعَةِ”. قَالَ: نَعَمْ؛ أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ، وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ، قَالَتْ: “بَلَى يَا رَبِّ”. قَالَ: فَهْوَ لَكِ “Sesungguhnya Allah menciptakan seluruh makhluk, setelah selesai menciptakannya, rahim berkata, ‘Inilah saatnya untuk berlindung kepada Engkau dari pemutusan hubungan!’ Allah lalu berfirman, ‘Ya, apakah kamu suka jika Aku menyambung hubungan dengan orang yang menyambungmu dan Aku memutus hubungan dengan orang yang memutusmu?’ Rahim berkata, ‘Tentu, wahai Tuhanku!’ Allah berfirman, ‘Kalau begitu itulah (yang akan Aku lakukan) bagimu.’” (HR. Al-Bukhari). 7- الْإِنْفَاقُ فِي وُجُوهِ الْخَيْرِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ ﴾ [سَبَأٍ: 39]، وَفِي الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ: «قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ! أَنْفِقْ؛ أُنْفِقْ عَلَيْكَ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ، وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ، وَقَالَ أَيْضًا: «مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ؛ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Berinfak di berbagai jalan kebaikan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Apapun yang kamu infakkan pasti Dia (Allah) akan menggantinya.” (QS. Saba: 39). Dalam hadis qudsi disebutkan: قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ! أَنْفِقْ؛ أُنْفِقْ عَلَيْكَ Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, “Wahai manusia! Berinfaklah, niscaya Aku akan berinfak kepadamu.” (HR. Muslim). Sedangkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidak akan mengurangi sedikit pun harta.” (HR. Muslim). Beliau juga bersabda: مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ؛ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا “Tidaklah ada seorang hamba yang memasuki pagi hari kecuali ada dua malaikat yang turun, lalu salah satunya berkata, ‘Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang memberi!’ sedangkan malaikat lainnya berkata, ‘Ya Allah, berilah kerusakan (harta) bagi orang yang pelit!’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 8- التَّفَرُّغُ لِلْعِبَادَةِ وَالطَّاعَةِ: وَلَيْسَ الْمَقْصُودُ أَنْ يَنْقَطِعَ الْمُسْلِمُ عَنِ التَّكَسُّبِ وَالْعَمَلِ، وَإِنَّمَا الْمُرَادُ: أَنْ يَتَوَقَّفَ عَنِ الْعَمَلِ لِيُؤَدِّيَ الْفَرَائِضَ وَالْعِبَادَاتِ؛ كَمَا أَمَرَ اللَّهُ تَعَالَى: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ ﴾ [الْجُمُعَةِ: 9]، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ: يَا ابْنَ آدَمَ! تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِي؛ أَمْلَأْ صَدْرَكَ غِنًى، وَأَسُدَّ فَقْرَكَ، وَإِلَّا تَفْعَلْ؛ مَلَأْتُ يَدَيْكَ شُغْلًا، وَلَمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. Fokus menjalankan ibadah dan ketaatan Maksudnya bukan berhenti dari bekerja dan berusaha, tetapi menghentikan pekerjaan saat harus menunaikan kewajiban dan ibadah, seperti yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan salat pada hari Jum’at telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ: يَا ابْنَ آدَمَ! تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِي؛ أَمْلَأْ صَدْرَكَ غِنًى، وَأَسُدَّ فَقْرَكَ، وَإِلَّا تَفْعَلْ؛ مَلَأْتُ يَدَيْكَ شُغْلًا، وَلَمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ “Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, ‘Wahai manusia, fokuslah beribadah kepada-Ku! Niscaya Aku akan memenuhi hatimu dengan kekayaan dan menutup kemiskinanmu. Dan jika itu tidak kamu lakukan, maka Aku akan memenuhi kedua tanganmu dengan kesibukan dan Aku tidak akan menutup kemiskinanmu.” (Hadis sahih – riwayat At-Tirmidzi). الخطبة الثانية الْحَمْدُ لِلَّهِ… أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ.. وَمِنَ الْأُمُورِ الَّتِي تَزِيدُ فِي الرِّزْقِ، وَتُبَارِكُ فِيهِ: 9- الْإِحْسَانُ إِلَى الضُّعَفَاءِ وَالْمُحْتَاجِينَ: عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ: رَأَى سَعْدٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ لَهُ فَضْلًا عَلَى مَنْ دُونَهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. قَالَ ابْنُ بَطَّالٍ رَحِمَهُ اللَّهُ: (وَتَأْوِيلُ ذَلِكَ: أَنَّ عِبَادَةَ الضُّعَفَاءِ وَدُعَاءَهُمْ أَشَدُّ إِخْلَاصًا وَأَكْثَرُ خُشُوعًا؛ لِخَلَاءِ قُلُوبِهِمْ مِنَ التَّعَلُّقِ بِزُخْرُفِ الدُّنْيَا وَزِينَتِهَا، وَصَفَاءِ ضَمَائِرِهِمْ مِمَّا يَقْطَعُهُمْ عَنِ اللَّهِ، فَجَعَلُوا هَمَّهُمْ وَاحِدًا؛ فَزَكَتْ أَعْمَالُهُمْ). Khutbah Kedua Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Wahai kaum Muslimin! Di antara hal lainnya yang dapat menambah rezeki dan mendatangkan keberkahannya adalah: Berbuat baik kepada orang-orang lemah dan membutuhkan Diriwayatkan dari Mushab bin Saad bin Abi Waqqash, ia mengatakan, “Saad bin Abi Waqqash Radhiyallahu ‘anhu (yakni ayahnya sendiri) pernah merasa punya kelebihan daripada orang yang lebih rendah darinya, maka Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda kepadanya: هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ ‘Bukankah kalian ditolong dan diberi rezeki melainkan karena orang-orang lemah di antara kalian?!’” (HR. Al-Bukhari). Ibnu Baththal Rahimahullah berkata, “Makna dari hadis ini bahwa ibadah dan doa orang-orang lemah lebih ikhlas dan khusyuk, karena hati mereka dapat terlepas dari keterkaitan dengan kenikmatan dan perhiasan dunia, dan kebersihan hati mereka dari hal-hal yang dapat memutus mereka dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka dari itu, mereka menjadikan tujuan mereka hanya satu (yakni akhirat), sehingga amalan-amalan mereka bersih.” 10- الْمُتَابَعَةُ بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ؛ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. Menyambung haji dengan umrah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ؛ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ “Sambunglah antara haji dengan umrah, karena keduanya dapat menyingkirkan kemiskinan dan dosa-dosa, sebagaimana perapian dapat menyingkirkan karat-karat besi, emas, dan perak.” (Hadis sahih – diriwayatkan oleh At-Tirmidzi). 11- الزَّوَاجُ: مِنَ الْمَفَاهِيمِ الْخَاطِئَةِ تَرْكُ الزَّوَاجِ؛ بِحُجَّةِ عَدَمِ تَوَفُّرِ الْإِمْكَانَاتِ الْمَادِّيَّةِ! وَاللَّهُ تَعَالَى يَرُدُّ عَلَى هَذَا الْفَهْمِ الْخَاطِئِ وَيَقُولُ سُبْحَانَهُ: ﴿ وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمْ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ ﴾ [النُّورِ: 32]؛ وَالْمَعْنَى: لَا يَمْنَعْكُمْ مَا تَتَوَهَّمُونَ: مِنْ أَنَّهُ إِذَا تَزَوَّجَ؛ افْتَقَرَ بِسَبَبِ كَثْرَةِ الْعَائِلَةِ وَنَحْوِهِ! وَفِيهِ حَثٌّ عَلَى التَّزَوُّجِ، وَوَعْدٌ لِلْمُتَزَوِّجِ بِالْغِنَى بَعْدَ الْفَقْرِ. قَالَ الْبُخَارِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: ‌‌بَابُ: تَزْوِيجِ الْمُعْسِرِ؛ لِقَوْلِهِ تَعَالَى: ﴿ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ﴾ [النُّورِ: 32]، ثُمَّ أَوْرَدَ حَدِيثَ الْبَابِ؛ وَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَوَّجَ رَجُلًا فَقِيرًا بِمَا يَحْفَظُ مِنَ الْقُرْآنِ؛ فَقَالَ لَهُ: «مَلَّكْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. Menikah Suatu pemahaman yang salah jika seseorang menghindari pernikahan dengan alasan tidak memiliki kemampuan finansial. Padahal, Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah membantah pemahaman keliru ini melalui firman-Nya: وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمْ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32). Yakni jangan sampai menghalangi kalian dari pernikahan apa yang kalian sangkakan itu bahwa jika seseorang menikah maka ia akan miskin akibat banyaknya tanggungan nafkah dan lain sebagainya! Ayat ini juga mengandung anjuran untuk menikah dan janji bagi orang yang menikah akan memberinya kecukupan setelah kekurangan. Imam Al-Bukhari Rahimahullah mengatakan dalam kitabnya, “Bab menikahkan orang yang punya kesulitan ekonomi, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ‘Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.’ (QS. An-Nur: 32).” Kemudian beliau menyebutkan hadis dalam tema ini, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam menikahkan seorang lelaki miskin dengan mahar hafalan Al-Qur’annya. Beliau bersabda kepada lelaki itu, “Aku menikahkanmu dengan hafalan Al-Qur’an yang kamu miliki.” (HR. Al-Qur’an). 12- إِنْجَابُ الذُّرِّيَّةِ، وَعَدَمُ الْخَوْفِ مِنَ الْفَقْرِ بِسَبَبِهِمْ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا ﴾ [الْإِسْرَاءِ: 31]. قَالَ السَّعْدِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: (وَهَذَا مِنْ رَحْمَتِهِ بِعِبَادِهِ؛ حَيْثُ كَانَ أَرْحَمَ بِهِمْ مِنْ وَالِدِيهِمْ، فَنَهَى الْوَالِدِينَ أَنْ يَقْتُلُوا أَوْلَادَهُمْ؛ خَوْفًا مِنَ الْفَقْرِ وَالْإِمْلَاقِ، وَتَكَفَّلَ بِرِزْقِ الْجَمِيعِ). Melahirkan keturunan dan tidak takut miskin karena kehadiran mereka Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا “Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan (juga) kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka itu adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra: 31). As-Sa’di mengatakan, “Ini merupakan bentuk rahmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala bagi para hamba-Nya, yang mana Allah Subhanahu Wa Ta’ala lebih penyayang kepada anak-anak itu daripada orang tua mereka, sehingga Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang kedua orang tua membunuh anak-anak mereka karena takut miskin dan kekurangan, dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjamin rezeki mereka semuanya.” 13- الرِّضَا بِمَا قَسَمَ اللَّهُ تَعَالَى: وَالْقَنَاعَةُ بِمَا أَعْطَانَا اللَّهُ مِنْ نِعَمٍ؛ لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ، وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ، وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهَ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ، وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ؛ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا» حَسَنٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. Ridha dengan rezeki yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikan Juga qana’ah (merasa cukup) dengan nikmat-nikmat yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikan, karena Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam telah bersabda: لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kekayaan bukanlah dengan banyaknya harta benda, tetapi kekayaan adalah kaya jiwa (hati yang merasa cukup).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda: مَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ، وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ، وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهَ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ “Siapa yang menjadikan akhirat sebagai tujuannya, maka Allah akan menjadikan kekayaannya ada di hatinya, memudahkan urusannya, dan dunia datang kepadanya dalam keadaan tunduk. Namun, siapa yang menjadikan dunia sebagai tujuannya, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadikan kemiskinan ada di depan matanya, mempersulit urusannya, dan tidak akan didatangi dunia kecuali yang telah ditakdirkan untuknya.” (Hadis sahih – riwayat At-Tirmidzi). Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda: مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ؛ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Siapa dari kalian yang memasuki waktu pagi dalam keadaan aman di rumahnya, sehat badannya, dan punya makanan untuk hari itu, maka seakan-akan segala kenikmatan dunia telah dikumpulkan baginya.” (Hadis hasan – riwayat At-Tirmidzi). Sumber: https://www.alukah.net/web/m.aldosary/0/169120/مفاتيح-الرزق-الحلال/ Sumber artikel PDF 🔍 Tulisan In Shaa Allah, Ayat Kursi Gambar, Benarkah Saat Haid Tidak Boleh Keramas, Catur Haram, Cewek Tidur Ngangkang Visited 195 times, 1 visit(s) today Post Views: 212 QRIS donasi Yufid

Kunci-Kunci Pembuka Rezeki yang Halal

مَفاتيحُ الرِّزق الحَلال Oleh: Dr. Mahmud bin Ahmad ad-Dosari د. محمود بن أحمد الدوسري الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِهِ الْكَرِيمِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ: مِنْ أَكْثَرِ الْهُمُومِ الَّتِي تَشْغَلُ النَّاسَ وَتُرْهِقُهُمْ؛ هَمُّ تَحْصِيلِ الرِّزْقِ، مَعَ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَسَمَ رِزْقَهُ بَيْنَ الْخَلَائِقِ، وَضَمِنَ لَهُمْ ذَلِكَ، بِقَوْلِهِ تَعَالَى: ﴿ وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ * مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ * إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ ﴾ [الذَّارِيَاتِ: 56-58] Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Rasul-Nya yang mulia, dan kepada para keluarga dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du: Di antara beban pikiran yang banyak menyibukkan dan meletihkan manusia adalah beban pikiran dalam mencari rezeki. Padahal, Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengatur pembagian rezeki-Nya di antara seluruh makhluk-Nya dan menjamin itu bagi mereka melalui firman-Nya Ta’ala: وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ * مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ * إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan tidak menghendaki agar mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allahlah Maha Pemberi Rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-58). وَمَفَاتِيحُ الرِّزْقِ الْحَلَالِ كَثِيرَةٌ وَمُتَنَوِّعَةٌ، وَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُبَارِكَ اللَّهُ لَهُ فِي رِزْقِهِ؛ فَعَلَيْهِ أَنْ يُرَاعِيَ هَذِهِ الْأُمُورَ الْمُهِمَّةَ: 1- التَّوَكُّلُ عَلَى اللَّهِ، مَعَ الْأَخْذِ بِالْأَسْبَابِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ؛ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ: تَغْدُو خِمَاصًا، وَتَرُوحُ بِطَانًا» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. وَمَعَ ذَلِكَ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى أَمَرَنَا بِالسَّعْيِ فِي الْأَرْضِ لِتَحْصِيلِ الْمَعَاشِ: ﴿ هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ ﴾ [الْمُلْكِ: 15]؛ وَقَالَ أَيْضًا: ﴿ فَإِذَا قُضِيَتْ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴾ [الْجُمُعَةِ: 10]. Kunci-kunci rezeki halal ada banyak dan beraneka ragam, siapa yang ingin Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberkahi rezekinya, maka hendaklah dia memperhatikan hal-hal penting berikut ini: Bertawakal kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan diiringi dengan ikhtiar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ؛ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ: تَغْدُو خِمَاصًا، وَتَرُوحُ بِطَانًا “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan sebenar-benarnya takwa, niscaya kalian akan diberi rezeki seperti halnya burung yang pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar, dan pulang pada sore hari dalam keadaan kenyang.” (Hadis sahih, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi). Namun, selain bertawakal, Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga memerintahkan kita untuk melakukan usaha di muka bumi agar dapat memperoleh penghidupan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu dalam keadaan mudah dimanfaatkan. Maka, jelajahilah segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nya kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al-Mulk: 15). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: فَإِذَا قُضِيَتْ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Apabila salat (Jum’at) telah dilaksanakan, bertebaranlah kamu di bumi dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10). 2- تَقْوَى اللَّهِ وَطَاعَتُهُ، وَالْبُعْدُ عَنِ الْمَعَاصِي: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ﴾ [الطَّلَاقِ: 2-3]؛ وَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنْ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ ﴾ [الْأَعْرَافِ: 96]. Bertakwa dan taat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan menjauhi kemaksiatan  Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya. dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga.” (QS. At-Talaq: 2-3). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنْ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ “Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi” (QS. Al-A’raf: 96). 3- الْبُعْدُ عَنِ الْحَرَامِ، وَتَحْصِيلُ الرِّزْقِ الْحَلَالِ: عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ يَبْتَعِدَ عَنِ الْحَرَامِ، وَيَجْتَهِدَ فِي تَحْصِيلِ الْكَسْبِ الْحَلَالِ؛ حَتَّى يُوَسِّعَ اللَّهُ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُبَارِكَ لَهُ فِيهِ، قَالَ تَعَالَى: ﴿ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ ﴾ [الْمُؤْمِنُونَ: 51]؛ وَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ﴾ [الْبَقَرَةِ: 172]، وَقَدْ أَوْدَعَ اللَّهُ فِي قَلْبِ كُلِّ مُسْلِمٍ مُؤَشِّرًا يَدُلُّهُ عَلَى الْخَيْرِ، أَوْ يَصْرِفُهُ عَنِ الشَّرِّ؛ عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْبِرِّ وَالْإِثْمِ؟ فَقَالَ: «الْبِرُّ: حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ: مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Menjauhi perkara haram dan mengusahakan rezeki yang halal Setiap Muslim harus menjauhi hal yang haram dan berusaha mencari pendapatan yang halal, agar Allah Subhanahu Wa Ta’ala melapangkan rezeki baginya dan memberkahinya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ “Allah berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari (makanan) yang baik-baik dan beramal salihlah, sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan!” (QS. Al-Mu’minun: 51). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah apa-apa yang baik yang Kami anugerahkan kepadamu” (QS. Al-Baqarah: 172). Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menanamkan dalam hati setiap Muslim, alarm yang mengarahkannya kepada kebaikan atau mengalihkannya dari keburukan, diriwayatkan dari An-Nawwas bin Sam’an Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam tentang kebaikan dan dosa. Lalu beliau bersabda: الْبِرُّ: حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ: مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ ‘Kebaikan adalah akhlak yang baik, dan dosa adalah hal yang mengusik hatimu dan kamu tidak suka jika itu diketahui orang lain.” (HR. Muslim). 4- التَّوْبَةُ وَكَثْرَةُ الِاسْتِغْفَارِ: فَإِنَّ الْعَبْدَ قَدْ يُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ، قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ ﴾ [الشُّورَى: 30]، وَالِاسْتِغْفَارُ يَرْفَعُ الْبَلَاءَ، وَيُزِيلُ النِّقَمَ، وَيَفْتَحُ أَبْوَابَ الرِّزْقِ وَالنَّمَاءِ؛ قَالَ تَعَالَى – عَلَى لِسَانِ نُوحٍ عَلَيْهِ السَّلَامُ: ﴿ فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا * يُرْسِلْ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا ﴾ [نُوحٍ: 10-12]. Bertobat dan banyak beristighfar Seorang hamba akan terhalang dari rezekinya akibat dosa yang dia perbuat. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri dan (Allah) memaafkan banyak (kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30). Sedangkan istighfar akan mengangkat bala, menghilangkan musibah, dan membuka pintu-pintu rezeki dan keberkahan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman – melalui lisan Nabi Nuh Alaihissalam: فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا * يُرْسِلْ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا “Maka aku berkata (kepada mereka), ‘Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, Sungguh, Dia Maha Pengampun, niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu.’” (QS. Nuh: 10-12). 5- شُكْرُ النِّعَمِ: بِالشُّكْرِ تَزْدَادُ النِّعَمُ، قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ ﴾ [إِبْرَاهِيمَ: 7]، وَبِالشُّكْرِ أَمَرَ الْأَنْبِيَاءُ أَقْوَامَهُمْ، فَقَالَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَامُ لِقَوْمِهِ: ﴿ فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ ﴾ [الْعَنْكَبُوتِ: 17]؛ وَهُوَ وَصِيَّةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ؛ كَمَا قَالَ: «أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ! لَا تَدَعَنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ تَقُولُ: “اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ”» صَحِيحٌ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ. Mensyukuri nikmat Dengan rasa syukur, kenikmatan akan bertambah, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ “(Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras.’” (QS. Ibrahim: 7). Para Nabi juga memerintahkan kaum mereka untuk senantiasa bersyukur, Nabi Ibrahim Alaihissalam berkata kepada kaumnya: فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ “Maka mintalah rezeki dari sisi Allah, sembahlah Dia, dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nya kamu akan dikembalikan.” (QS. Al-Ankabut: 17). Ini juga menjadi wasiat Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam kepada para sahabat, beliau bersabda: أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ! لَا تَدَعَنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ تَقُولُ: “اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ “Wahai Muadz! Janganlah kamu sekali-kali meninggalkan doa di setiap akhir shalat: ‘Ya Allah berilah pertolongan kepadaku untuk berzikir, bersyukur, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.’” (HR. Abu Daud dan An-Nasa’i). 6- صِلَةُ الرَّحِمِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ رِزْقُهُ، أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَمَنْ يَقْطَعْ رَحِمَهُ؛ يَقْطَعِ اللَّهُ عَنْهُ الْخَيْرَ؛ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْ خَلْقِهِ؛ قَالَتِ الرَّحِمُ: “هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنَ الْقَطِيعَةِ”. قَالَ: نَعَمْ؛ أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ، وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ، قَالَتْ: “بَلَى يَا رَبِّ”. قَالَ: فَهْوَ لَكِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. Bersilaturahmi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ رِزْقُهُ، أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi.” (HR. Al-Bukhari). Siapa yang memutus silaturahminya, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memutus kebaikan darinya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْ خَلْقِهِ؛ قَالَتِ الرَّحِمُ: “هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنَ الْقَطِيعَةِ”. قَالَ: نَعَمْ؛ أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ، وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ، قَالَتْ: “بَلَى يَا رَبِّ”. قَالَ: فَهْوَ لَكِ “Sesungguhnya Allah menciptakan seluruh makhluk, setelah selesai menciptakannya, rahim berkata, ‘Inilah saatnya untuk berlindung kepada Engkau dari pemutusan hubungan!’ Allah lalu berfirman, ‘Ya, apakah kamu suka jika Aku menyambung hubungan dengan orang yang menyambungmu dan Aku memutus hubungan dengan orang yang memutusmu?’ Rahim berkata, ‘Tentu, wahai Tuhanku!’ Allah berfirman, ‘Kalau begitu itulah (yang akan Aku lakukan) bagimu.’” (HR. Al-Bukhari). 7- الْإِنْفَاقُ فِي وُجُوهِ الْخَيْرِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ ﴾ [سَبَأٍ: 39]، وَفِي الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ: «قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ! أَنْفِقْ؛ أُنْفِقْ عَلَيْكَ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ، وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ، وَقَالَ أَيْضًا: «مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ؛ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Berinfak di berbagai jalan kebaikan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Apapun yang kamu infakkan pasti Dia (Allah) akan menggantinya.” (QS. Saba: 39). Dalam hadis qudsi disebutkan: قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ! أَنْفِقْ؛ أُنْفِقْ عَلَيْكَ Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, “Wahai manusia! Berinfaklah, niscaya Aku akan berinfak kepadamu.” (HR. Muslim). Sedangkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidak akan mengurangi sedikit pun harta.” (HR. Muslim). Beliau juga bersabda: مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ؛ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا “Tidaklah ada seorang hamba yang memasuki pagi hari kecuali ada dua malaikat yang turun, lalu salah satunya berkata, ‘Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang memberi!’ sedangkan malaikat lainnya berkata, ‘Ya Allah, berilah kerusakan (harta) bagi orang yang pelit!’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 8- التَّفَرُّغُ لِلْعِبَادَةِ وَالطَّاعَةِ: وَلَيْسَ الْمَقْصُودُ أَنْ يَنْقَطِعَ الْمُسْلِمُ عَنِ التَّكَسُّبِ وَالْعَمَلِ، وَإِنَّمَا الْمُرَادُ: أَنْ يَتَوَقَّفَ عَنِ الْعَمَلِ لِيُؤَدِّيَ الْفَرَائِضَ وَالْعِبَادَاتِ؛ كَمَا أَمَرَ اللَّهُ تَعَالَى: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ ﴾ [الْجُمُعَةِ: 9]، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ: يَا ابْنَ آدَمَ! تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِي؛ أَمْلَأْ صَدْرَكَ غِنًى، وَأَسُدَّ فَقْرَكَ، وَإِلَّا تَفْعَلْ؛ مَلَأْتُ يَدَيْكَ شُغْلًا، وَلَمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. Fokus menjalankan ibadah dan ketaatan Maksudnya bukan berhenti dari bekerja dan berusaha, tetapi menghentikan pekerjaan saat harus menunaikan kewajiban dan ibadah, seperti yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan salat pada hari Jum’at telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ: يَا ابْنَ آدَمَ! تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِي؛ أَمْلَأْ صَدْرَكَ غِنًى، وَأَسُدَّ فَقْرَكَ، وَإِلَّا تَفْعَلْ؛ مَلَأْتُ يَدَيْكَ شُغْلًا، وَلَمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ “Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, ‘Wahai manusia, fokuslah beribadah kepada-Ku! Niscaya Aku akan memenuhi hatimu dengan kekayaan dan menutup kemiskinanmu. Dan jika itu tidak kamu lakukan, maka Aku akan memenuhi kedua tanganmu dengan kesibukan dan Aku tidak akan menutup kemiskinanmu.” (Hadis sahih – riwayat At-Tirmidzi). الخطبة الثانية الْحَمْدُ لِلَّهِ… أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ.. وَمِنَ الْأُمُورِ الَّتِي تَزِيدُ فِي الرِّزْقِ، وَتُبَارِكُ فِيهِ: 9- الْإِحْسَانُ إِلَى الضُّعَفَاءِ وَالْمُحْتَاجِينَ: عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ: رَأَى سَعْدٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ لَهُ فَضْلًا عَلَى مَنْ دُونَهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. قَالَ ابْنُ بَطَّالٍ رَحِمَهُ اللَّهُ: (وَتَأْوِيلُ ذَلِكَ: أَنَّ عِبَادَةَ الضُّعَفَاءِ وَدُعَاءَهُمْ أَشَدُّ إِخْلَاصًا وَأَكْثَرُ خُشُوعًا؛ لِخَلَاءِ قُلُوبِهِمْ مِنَ التَّعَلُّقِ بِزُخْرُفِ الدُّنْيَا وَزِينَتِهَا، وَصَفَاءِ ضَمَائِرِهِمْ مِمَّا يَقْطَعُهُمْ عَنِ اللَّهِ، فَجَعَلُوا هَمَّهُمْ وَاحِدًا؛ فَزَكَتْ أَعْمَالُهُمْ). Khutbah Kedua Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Wahai kaum Muslimin! Di antara hal lainnya yang dapat menambah rezeki dan mendatangkan keberkahannya adalah: Berbuat baik kepada orang-orang lemah dan membutuhkan Diriwayatkan dari Mushab bin Saad bin Abi Waqqash, ia mengatakan, “Saad bin Abi Waqqash Radhiyallahu ‘anhu (yakni ayahnya sendiri) pernah merasa punya kelebihan daripada orang yang lebih rendah darinya, maka Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda kepadanya: هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ ‘Bukankah kalian ditolong dan diberi rezeki melainkan karena orang-orang lemah di antara kalian?!’” (HR. Al-Bukhari). Ibnu Baththal Rahimahullah berkata, “Makna dari hadis ini bahwa ibadah dan doa orang-orang lemah lebih ikhlas dan khusyuk, karena hati mereka dapat terlepas dari keterkaitan dengan kenikmatan dan perhiasan dunia, dan kebersihan hati mereka dari hal-hal yang dapat memutus mereka dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka dari itu, mereka menjadikan tujuan mereka hanya satu (yakni akhirat), sehingga amalan-amalan mereka bersih.” 10- الْمُتَابَعَةُ بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ؛ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. Menyambung haji dengan umrah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ؛ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ “Sambunglah antara haji dengan umrah, karena keduanya dapat menyingkirkan kemiskinan dan dosa-dosa, sebagaimana perapian dapat menyingkirkan karat-karat besi, emas, dan perak.” (Hadis sahih – diriwayatkan oleh At-Tirmidzi). 11- الزَّوَاجُ: مِنَ الْمَفَاهِيمِ الْخَاطِئَةِ تَرْكُ الزَّوَاجِ؛ بِحُجَّةِ عَدَمِ تَوَفُّرِ الْإِمْكَانَاتِ الْمَادِّيَّةِ! وَاللَّهُ تَعَالَى يَرُدُّ عَلَى هَذَا الْفَهْمِ الْخَاطِئِ وَيَقُولُ سُبْحَانَهُ: ﴿ وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمْ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ ﴾ [النُّورِ: 32]؛ وَالْمَعْنَى: لَا يَمْنَعْكُمْ مَا تَتَوَهَّمُونَ: مِنْ أَنَّهُ إِذَا تَزَوَّجَ؛ افْتَقَرَ بِسَبَبِ كَثْرَةِ الْعَائِلَةِ وَنَحْوِهِ! وَفِيهِ حَثٌّ عَلَى التَّزَوُّجِ، وَوَعْدٌ لِلْمُتَزَوِّجِ بِالْغِنَى بَعْدَ الْفَقْرِ. قَالَ الْبُخَارِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: ‌‌بَابُ: تَزْوِيجِ الْمُعْسِرِ؛ لِقَوْلِهِ تَعَالَى: ﴿ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ﴾ [النُّورِ: 32]، ثُمَّ أَوْرَدَ حَدِيثَ الْبَابِ؛ وَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَوَّجَ رَجُلًا فَقِيرًا بِمَا يَحْفَظُ مِنَ الْقُرْآنِ؛ فَقَالَ لَهُ: «مَلَّكْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. Menikah Suatu pemahaman yang salah jika seseorang menghindari pernikahan dengan alasan tidak memiliki kemampuan finansial. Padahal, Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah membantah pemahaman keliru ini melalui firman-Nya: وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمْ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32). Yakni jangan sampai menghalangi kalian dari pernikahan apa yang kalian sangkakan itu bahwa jika seseorang menikah maka ia akan miskin akibat banyaknya tanggungan nafkah dan lain sebagainya! Ayat ini juga mengandung anjuran untuk menikah dan janji bagi orang yang menikah akan memberinya kecukupan setelah kekurangan. Imam Al-Bukhari Rahimahullah mengatakan dalam kitabnya, “Bab menikahkan orang yang punya kesulitan ekonomi, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ‘Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.’ (QS. An-Nur: 32).” Kemudian beliau menyebutkan hadis dalam tema ini, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam menikahkan seorang lelaki miskin dengan mahar hafalan Al-Qur’annya. Beliau bersabda kepada lelaki itu, “Aku menikahkanmu dengan hafalan Al-Qur’an yang kamu miliki.” (HR. Al-Qur’an). 12- إِنْجَابُ الذُّرِّيَّةِ، وَعَدَمُ الْخَوْفِ مِنَ الْفَقْرِ بِسَبَبِهِمْ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا ﴾ [الْإِسْرَاءِ: 31]. قَالَ السَّعْدِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: (وَهَذَا مِنْ رَحْمَتِهِ بِعِبَادِهِ؛ حَيْثُ كَانَ أَرْحَمَ بِهِمْ مِنْ وَالِدِيهِمْ، فَنَهَى الْوَالِدِينَ أَنْ يَقْتُلُوا أَوْلَادَهُمْ؛ خَوْفًا مِنَ الْفَقْرِ وَالْإِمْلَاقِ، وَتَكَفَّلَ بِرِزْقِ الْجَمِيعِ). Melahirkan keturunan dan tidak takut miskin karena kehadiran mereka Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا “Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan (juga) kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka itu adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra: 31). As-Sa’di mengatakan, “Ini merupakan bentuk rahmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala bagi para hamba-Nya, yang mana Allah Subhanahu Wa Ta’ala lebih penyayang kepada anak-anak itu daripada orang tua mereka, sehingga Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang kedua orang tua membunuh anak-anak mereka karena takut miskin dan kekurangan, dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjamin rezeki mereka semuanya.” 13- الرِّضَا بِمَا قَسَمَ اللَّهُ تَعَالَى: وَالْقَنَاعَةُ بِمَا أَعْطَانَا اللَّهُ مِنْ نِعَمٍ؛ لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ، وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ، وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهَ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ، وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ؛ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا» حَسَنٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. Ridha dengan rezeki yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikan Juga qana’ah (merasa cukup) dengan nikmat-nikmat yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikan, karena Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam telah bersabda: لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kekayaan bukanlah dengan banyaknya harta benda, tetapi kekayaan adalah kaya jiwa (hati yang merasa cukup).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda: مَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ، وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ، وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهَ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ “Siapa yang menjadikan akhirat sebagai tujuannya, maka Allah akan menjadikan kekayaannya ada di hatinya, memudahkan urusannya, dan dunia datang kepadanya dalam keadaan tunduk. Namun, siapa yang menjadikan dunia sebagai tujuannya, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadikan kemiskinan ada di depan matanya, mempersulit urusannya, dan tidak akan didatangi dunia kecuali yang telah ditakdirkan untuknya.” (Hadis sahih – riwayat At-Tirmidzi). Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda: مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ؛ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Siapa dari kalian yang memasuki waktu pagi dalam keadaan aman di rumahnya, sehat badannya, dan punya makanan untuk hari itu, maka seakan-akan segala kenikmatan dunia telah dikumpulkan baginya.” (Hadis hasan – riwayat At-Tirmidzi). Sumber: https://www.alukah.net/web/m.aldosary/0/169120/مفاتيح-الرزق-الحلال/ Sumber artikel PDF 🔍 Tulisan In Shaa Allah, Ayat Kursi Gambar, Benarkah Saat Haid Tidak Boleh Keramas, Catur Haram, Cewek Tidur Ngangkang Visited 195 times, 1 visit(s) today Post Views: 212 QRIS donasi Yufid
مَفاتيحُ الرِّزق الحَلال Oleh: Dr. Mahmud bin Ahmad ad-Dosari د. محمود بن أحمد الدوسري الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِهِ الْكَرِيمِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ: مِنْ أَكْثَرِ الْهُمُومِ الَّتِي تَشْغَلُ النَّاسَ وَتُرْهِقُهُمْ؛ هَمُّ تَحْصِيلِ الرِّزْقِ، مَعَ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَسَمَ رِزْقَهُ بَيْنَ الْخَلَائِقِ، وَضَمِنَ لَهُمْ ذَلِكَ، بِقَوْلِهِ تَعَالَى: ﴿ وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ * مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ * إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ ﴾ [الذَّارِيَاتِ: 56-58] Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Rasul-Nya yang mulia, dan kepada para keluarga dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du: Di antara beban pikiran yang banyak menyibukkan dan meletihkan manusia adalah beban pikiran dalam mencari rezeki. Padahal, Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengatur pembagian rezeki-Nya di antara seluruh makhluk-Nya dan menjamin itu bagi mereka melalui firman-Nya Ta’ala: وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ * مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ * إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan tidak menghendaki agar mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allahlah Maha Pemberi Rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-58). وَمَفَاتِيحُ الرِّزْقِ الْحَلَالِ كَثِيرَةٌ وَمُتَنَوِّعَةٌ، وَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُبَارِكَ اللَّهُ لَهُ فِي رِزْقِهِ؛ فَعَلَيْهِ أَنْ يُرَاعِيَ هَذِهِ الْأُمُورَ الْمُهِمَّةَ: 1- التَّوَكُّلُ عَلَى اللَّهِ، مَعَ الْأَخْذِ بِالْأَسْبَابِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ؛ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ: تَغْدُو خِمَاصًا، وَتَرُوحُ بِطَانًا» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. وَمَعَ ذَلِكَ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى أَمَرَنَا بِالسَّعْيِ فِي الْأَرْضِ لِتَحْصِيلِ الْمَعَاشِ: ﴿ هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ ﴾ [الْمُلْكِ: 15]؛ وَقَالَ أَيْضًا: ﴿ فَإِذَا قُضِيَتْ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴾ [الْجُمُعَةِ: 10]. Kunci-kunci rezeki halal ada banyak dan beraneka ragam, siapa yang ingin Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberkahi rezekinya, maka hendaklah dia memperhatikan hal-hal penting berikut ini: Bertawakal kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan diiringi dengan ikhtiar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ؛ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ: تَغْدُو خِمَاصًا، وَتَرُوحُ بِطَانًا “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan sebenar-benarnya takwa, niscaya kalian akan diberi rezeki seperti halnya burung yang pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar, dan pulang pada sore hari dalam keadaan kenyang.” (Hadis sahih, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi). Namun, selain bertawakal, Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga memerintahkan kita untuk melakukan usaha di muka bumi agar dapat memperoleh penghidupan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu dalam keadaan mudah dimanfaatkan. Maka, jelajahilah segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nya kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al-Mulk: 15). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: فَإِذَا قُضِيَتْ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Apabila salat (Jum’at) telah dilaksanakan, bertebaranlah kamu di bumi dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10). 2- تَقْوَى اللَّهِ وَطَاعَتُهُ، وَالْبُعْدُ عَنِ الْمَعَاصِي: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ﴾ [الطَّلَاقِ: 2-3]؛ وَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنْ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ ﴾ [الْأَعْرَافِ: 96]. Bertakwa dan taat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan menjauhi kemaksiatan  Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya. dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga.” (QS. At-Talaq: 2-3). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنْ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ “Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi” (QS. Al-A’raf: 96). 3- الْبُعْدُ عَنِ الْحَرَامِ، وَتَحْصِيلُ الرِّزْقِ الْحَلَالِ: عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ يَبْتَعِدَ عَنِ الْحَرَامِ، وَيَجْتَهِدَ فِي تَحْصِيلِ الْكَسْبِ الْحَلَالِ؛ حَتَّى يُوَسِّعَ اللَّهُ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُبَارِكَ لَهُ فِيهِ، قَالَ تَعَالَى: ﴿ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ ﴾ [الْمُؤْمِنُونَ: 51]؛ وَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ﴾ [الْبَقَرَةِ: 172]، وَقَدْ أَوْدَعَ اللَّهُ فِي قَلْبِ كُلِّ مُسْلِمٍ مُؤَشِّرًا يَدُلُّهُ عَلَى الْخَيْرِ، أَوْ يَصْرِفُهُ عَنِ الشَّرِّ؛ عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْبِرِّ وَالْإِثْمِ؟ فَقَالَ: «الْبِرُّ: حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ: مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Menjauhi perkara haram dan mengusahakan rezeki yang halal Setiap Muslim harus menjauhi hal yang haram dan berusaha mencari pendapatan yang halal, agar Allah Subhanahu Wa Ta’ala melapangkan rezeki baginya dan memberkahinya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ “Allah berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari (makanan) yang baik-baik dan beramal salihlah, sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan!” (QS. Al-Mu’minun: 51). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah apa-apa yang baik yang Kami anugerahkan kepadamu” (QS. Al-Baqarah: 172). Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menanamkan dalam hati setiap Muslim, alarm yang mengarahkannya kepada kebaikan atau mengalihkannya dari keburukan, diriwayatkan dari An-Nawwas bin Sam’an Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam tentang kebaikan dan dosa. Lalu beliau bersabda: الْبِرُّ: حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ: مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ ‘Kebaikan adalah akhlak yang baik, dan dosa adalah hal yang mengusik hatimu dan kamu tidak suka jika itu diketahui orang lain.” (HR. Muslim). 4- التَّوْبَةُ وَكَثْرَةُ الِاسْتِغْفَارِ: فَإِنَّ الْعَبْدَ قَدْ يُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ، قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ ﴾ [الشُّورَى: 30]، وَالِاسْتِغْفَارُ يَرْفَعُ الْبَلَاءَ، وَيُزِيلُ النِّقَمَ، وَيَفْتَحُ أَبْوَابَ الرِّزْقِ وَالنَّمَاءِ؛ قَالَ تَعَالَى – عَلَى لِسَانِ نُوحٍ عَلَيْهِ السَّلَامُ: ﴿ فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا * يُرْسِلْ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا ﴾ [نُوحٍ: 10-12]. Bertobat dan banyak beristighfar Seorang hamba akan terhalang dari rezekinya akibat dosa yang dia perbuat. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri dan (Allah) memaafkan banyak (kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30). Sedangkan istighfar akan mengangkat bala, menghilangkan musibah, dan membuka pintu-pintu rezeki dan keberkahan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman – melalui lisan Nabi Nuh Alaihissalam: فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا * يُرْسِلْ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا “Maka aku berkata (kepada mereka), ‘Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, Sungguh, Dia Maha Pengampun, niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu.’” (QS. Nuh: 10-12). 5- شُكْرُ النِّعَمِ: بِالشُّكْرِ تَزْدَادُ النِّعَمُ، قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ ﴾ [إِبْرَاهِيمَ: 7]، وَبِالشُّكْرِ أَمَرَ الْأَنْبِيَاءُ أَقْوَامَهُمْ، فَقَالَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَامُ لِقَوْمِهِ: ﴿ فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ ﴾ [الْعَنْكَبُوتِ: 17]؛ وَهُوَ وَصِيَّةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ؛ كَمَا قَالَ: «أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ! لَا تَدَعَنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ تَقُولُ: “اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ”» صَحِيحٌ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ. Mensyukuri nikmat Dengan rasa syukur, kenikmatan akan bertambah, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ “(Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras.’” (QS. Ibrahim: 7). Para Nabi juga memerintahkan kaum mereka untuk senantiasa bersyukur, Nabi Ibrahim Alaihissalam berkata kepada kaumnya: فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ “Maka mintalah rezeki dari sisi Allah, sembahlah Dia, dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nya kamu akan dikembalikan.” (QS. Al-Ankabut: 17). Ini juga menjadi wasiat Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam kepada para sahabat, beliau bersabda: أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ! لَا تَدَعَنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ تَقُولُ: “اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ “Wahai Muadz! Janganlah kamu sekali-kali meninggalkan doa di setiap akhir shalat: ‘Ya Allah berilah pertolongan kepadaku untuk berzikir, bersyukur, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.’” (HR. Abu Daud dan An-Nasa’i). 6- صِلَةُ الرَّحِمِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ رِزْقُهُ، أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَمَنْ يَقْطَعْ رَحِمَهُ؛ يَقْطَعِ اللَّهُ عَنْهُ الْخَيْرَ؛ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْ خَلْقِهِ؛ قَالَتِ الرَّحِمُ: “هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنَ الْقَطِيعَةِ”. قَالَ: نَعَمْ؛ أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ، وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ، قَالَتْ: “بَلَى يَا رَبِّ”. قَالَ: فَهْوَ لَكِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. Bersilaturahmi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ رِزْقُهُ، أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi.” (HR. Al-Bukhari). Siapa yang memutus silaturahminya, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memutus kebaikan darinya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْ خَلْقِهِ؛ قَالَتِ الرَّحِمُ: “هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنَ الْقَطِيعَةِ”. قَالَ: نَعَمْ؛ أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ، وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ، قَالَتْ: “بَلَى يَا رَبِّ”. قَالَ: فَهْوَ لَكِ “Sesungguhnya Allah menciptakan seluruh makhluk, setelah selesai menciptakannya, rahim berkata, ‘Inilah saatnya untuk berlindung kepada Engkau dari pemutusan hubungan!’ Allah lalu berfirman, ‘Ya, apakah kamu suka jika Aku menyambung hubungan dengan orang yang menyambungmu dan Aku memutus hubungan dengan orang yang memutusmu?’ Rahim berkata, ‘Tentu, wahai Tuhanku!’ Allah berfirman, ‘Kalau begitu itulah (yang akan Aku lakukan) bagimu.’” (HR. Al-Bukhari). 7- الْإِنْفَاقُ فِي وُجُوهِ الْخَيْرِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ ﴾ [سَبَأٍ: 39]، وَفِي الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ: «قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ! أَنْفِقْ؛ أُنْفِقْ عَلَيْكَ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ، وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ، وَقَالَ أَيْضًا: «مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ؛ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Berinfak di berbagai jalan kebaikan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Apapun yang kamu infakkan pasti Dia (Allah) akan menggantinya.” (QS. Saba: 39). Dalam hadis qudsi disebutkan: قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ! أَنْفِقْ؛ أُنْفِقْ عَلَيْكَ Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, “Wahai manusia! Berinfaklah, niscaya Aku akan berinfak kepadamu.” (HR. Muslim). Sedangkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidak akan mengurangi sedikit pun harta.” (HR. Muslim). Beliau juga bersabda: مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ؛ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا “Tidaklah ada seorang hamba yang memasuki pagi hari kecuali ada dua malaikat yang turun, lalu salah satunya berkata, ‘Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang memberi!’ sedangkan malaikat lainnya berkata, ‘Ya Allah, berilah kerusakan (harta) bagi orang yang pelit!’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 8- التَّفَرُّغُ لِلْعِبَادَةِ وَالطَّاعَةِ: وَلَيْسَ الْمَقْصُودُ أَنْ يَنْقَطِعَ الْمُسْلِمُ عَنِ التَّكَسُّبِ وَالْعَمَلِ، وَإِنَّمَا الْمُرَادُ: أَنْ يَتَوَقَّفَ عَنِ الْعَمَلِ لِيُؤَدِّيَ الْفَرَائِضَ وَالْعِبَادَاتِ؛ كَمَا أَمَرَ اللَّهُ تَعَالَى: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ ﴾ [الْجُمُعَةِ: 9]، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ: يَا ابْنَ آدَمَ! تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِي؛ أَمْلَأْ صَدْرَكَ غِنًى، وَأَسُدَّ فَقْرَكَ، وَإِلَّا تَفْعَلْ؛ مَلَأْتُ يَدَيْكَ شُغْلًا، وَلَمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. Fokus menjalankan ibadah dan ketaatan Maksudnya bukan berhenti dari bekerja dan berusaha, tetapi menghentikan pekerjaan saat harus menunaikan kewajiban dan ibadah, seperti yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan salat pada hari Jum’at telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ: يَا ابْنَ آدَمَ! تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِي؛ أَمْلَأْ صَدْرَكَ غِنًى، وَأَسُدَّ فَقْرَكَ، وَإِلَّا تَفْعَلْ؛ مَلَأْتُ يَدَيْكَ شُغْلًا، وَلَمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ “Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, ‘Wahai manusia, fokuslah beribadah kepada-Ku! Niscaya Aku akan memenuhi hatimu dengan kekayaan dan menutup kemiskinanmu. Dan jika itu tidak kamu lakukan, maka Aku akan memenuhi kedua tanganmu dengan kesibukan dan Aku tidak akan menutup kemiskinanmu.” (Hadis sahih – riwayat At-Tirmidzi). الخطبة الثانية الْحَمْدُ لِلَّهِ… أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ.. وَمِنَ الْأُمُورِ الَّتِي تَزِيدُ فِي الرِّزْقِ، وَتُبَارِكُ فِيهِ: 9- الْإِحْسَانُ إِلَى الضُّعَفَاءِ وَالْمُحْتَاجِينَ: عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ: رَأَى سَعْدٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ لَهُ فَضْلًا عَلَى مَنْ دُونَهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. قَالَ ابْنُ بَطَّالٍ رَحِمَهُ اللَّهُ: (وَتَأْوِيلُ ذَلِكَ: أَنَّ عِبَادَةَ الضُّعَفَاءِ وَدُعَاءَهُمْ أَشَدُّ إِخْلَاصًا وَأَكْثَرُ خُشُوعًا؛ لِخَلَاءِ قُلُوبِهِمْ مِنَ التَّعَلُّقِ بِزُخْرُفِ الدُّنْيَا وَزِينَتِهَا، وَصَفَاءِ ضَمَائِرِهِمْ مِمَّا يَقْطَعُهُمْ عَنِ اللَّهِ، فَجَعَلُوا هَمَّهُمْ وَاحِدًا؛ فَزَكَتْ أَعْمَالُهُمْ). Khutbah Kedua Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Wahai kaum Muslimin! Di antara hal lainnya yang dapat menambah rezeki dan mendatangkan keberkahannya adalah: Berbuat baik kepada orang-orang lemah dan membutuhkan Diriwayatkan dari Mushab bin Saad bin Abi Waqqash, ia mengatakan, “Saad bin Abi Waqqash Radhiyallahu ‘anhu (yakni ayahnya sendiri) pernah merasa punya kelebihan daripada orang yang lebih rendah darinya, maka Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda kepadanya: هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ ‘Bukankah kalian ditolong dan diberi rezeki melainkan karena orang-orang lemah di antara kalian?!’” (HR. Al-Bukhari). Ibnu Baththal Rahimahullah berkata, “Makna dari hadis ini bahwa ibadah dan doa orang-orang lemah lebih ikhlas dan khusyuk, karena hati mereka dapat terlepas dari keterkaitan dengan kenikmatan dan perhiasan dunia, dan kebersihan hati mereka dari hal-hal yang dapat memutus mereka dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka dari itu, mereka menjadikan tujuan mereka hanya satu (yakni akhirat), sehingga amalan-amalan mereka bersih.” 10- الْمُتَابَعَةُ بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ؛ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. Menyambung haji dengan umrah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ؛ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ “Sambunglah antara haji dengan umrah, karena keduanya dapat menyingkirkan kemiskinan dan dosa-dosa, sebagaimana perapian dapat menyingkirkan karat-karat besi, emas, dan perak.” (Hadis sahih – diriwayatkan oleh At-Tirmidzi). 11- الزَّوَاجُ: مِنَ الْمَفَاهِيمِ الْخَاطِئَةِ تَرْكُ الزَّوَاجِ؛ بِحُجَّةِ عَدَمِ تَوَفُّرِ الْإِمْكَانَاتِ الْمَادِّيَّةِ! وَاللَّهُ تَعَالَى يَرُدُّ عَلَى هَذَا الْفَهْمِ الْخَاطِئِ وَيَقُولُ سُبْحَانَهُ: ﴿ وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمْ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ ﴾ [النُّورِ: 32]؛ وَالْمَعْنَى: لَا يَمْنَعْكُمْ مَا تَتَوَهَّمُونَ: مِنْ أَنَّهُ إِذَا تَزَوَّجَ؛ افْتَقَرَ بِسَبَبِ كَثْرَةِ الْعَائِلَةِ وَنَحْوِهِ! وَفِيهِ حَثٌّ عَلَى التَّزَوُّجِ، وَوَعْدٌ لِلْمُتَزَوِّجِ بِالْغِنَى بَعْدَ الْفَقْرِ. قَالَ الْبُخَارِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: ‌‌بَابُ: تَزْوِيجِ الْمُعْسِرِ؛ لِقَوْلِهِ تَعَالَى: ﴿ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ﴾ [النُّورِ: 32]، ثُمَّ أَوْرَدَ حَدِيثَ الْبَابِ؛ وَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَوَّجَ رَجُلًا فَقِيرًا بِمَا يَحْفَظُ مِنَ الْقُرْآنِ؛ فَقَالَ لَهُ: «مَلَّكْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. Menikah Suatu pemahaman yang salah jika seseorang menghindari pernikahan dengan alasan tidak memiliki kemampuan finansial. Padahal, Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah membantah pemahaman keliru ini melalui firman-Nya: وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمْ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32). Yakni jangan sampai menghalangi kalian dari pernikahan apa yang kalian sangkakan itu bahwa jika seseorang menikah maka ia akan miskin akibat banyaknya tanggungan nafkah dan lain sebagainya! Ayat ini juga mengandung anjuran untuk menikah dan janji bagi orang yang menikah akan memberinya kecukupan setelah kekurangan. Imam Al-Bukhari Rahimahullah mengatakan dalam kitabnya, “Bab menikahkan orang yang punya kesulitan ekonomi, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ‘Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.’ (QS. An-Nur: 32).” Kemudian beliau menyebutkan hadis dalam tema ini, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam menikahkan seorang lelaki miskin dengan mahar hafalan Al-Qur’annya. Beliau bersabda kepada lelaki itu, “Aku menikahkanmu dengan hafalan Al-Qur’an yang kamu miliki.” (HR. Al-Qur’an). 12- إِنْجَابُ الذُّرِّيَّةِ، وَعَدَمُ الْخَوْفِ مِنَ الْفَقْرِ بِسَبَبِهِمْ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا ﴾ [الْإِسْرَاءِ: 31]. قَالَ السَّعْدِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: (وَهَذَا مِنْ رَحْمَتِهِ بِعِبَادِهِ؛ حَيْثُ كَانَ أَرْحَمَ بِهِمْ مِنْ وَالِدِيهِمْ، فَنَهَى الْوَالِدِينَ أَنْ يَقْتُلُوا أَوْلَادَهُمْ؛ خَوْفًا مِنَ الْفَقْرِ وَالْإِمْلَاقِ، وَتَكَفَّلَ بِرِزْقِ الْجَمِيعِ). Melahirkan keturunan dan tidak takut miskin karena kehadiran mereka Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا “Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan (juga) kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka itu adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra: 31). As-Sa’di mengatakan, “Ini merupakan bentuk rahmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala bagi para hamba-Nya, yang mana Allah Subhanahu Wa Ta’ala lebih penyayang kepada anak-anak itu daripada orang tua mereka, sehingga Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang kedua orang tua membunuh anak-anak mereka karena takut miskin dan kekurangan, dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjamin rezeki mereka semuanya.” 13- الرِّضَا بِمَا قَسَمَ اللَّهُ تَعَالَى: وَالْقَنَاعَةُ بِمَا أَعْطَانَا اللَّهُ مِنْ نِعَمٍ؛ لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ، وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ، وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهَ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ، وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ؛ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا» حَسَنٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. Ridha dengan rezeki yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikan Juga qana’ah (merasa cukup) dengan nikmat-nikmat yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikan, karena Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam telah bersabda: لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kekayaan bukanlah dengan banyaknya harta benda, tetapi kekayaan adalah kaya jiwa (hati yang merasa cukup).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda: مَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ، وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ، وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهَ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ “Siapa yang menjadikan akhirat sebagai tujuannya, maka Allah akan menjadikan kekayaannya ada di hatinya, memudahkan urusannya, dan dunia datang kepadanya dalam keadaan tunduk. Namun, siapa yang menjadikan dunia sebagai tujuannya, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadikan kemiskinan ada di depan matanya, mempersulit urusannya, dan tidak akan didatangi dunia kecuali yang telah ditakdirkan untuknya.” (Hadis sahih – riwayat At-Tirmidzi). Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda: مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ؛ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Siapa dari kalian yang memasuki waktu pagi dalam keadaan aman di rumahnya, sehat badannya, dan punya makanan untuk hari itu, maka seakan-akan segala kenikmatan dunia telah dikumpulkan baginya.” (Hadis hasan – riwayat At-Tirmidzi). Sumber: https://www.alukah.net/web/m.aldosary/0/169120/مفاتيح-الرزق-الحلال/ Sumber artikel PDF 🔍 Tulisan In Shaa Allah, Ayat Kursi Gambar, Benarkah Saat Haid Tidak Boleh Keramas, Catur Haram, Cewek Tidur Ngangkang Visited 195 times, 1 visit(s) today Post Views: 212 QRIS donasi Yufid


مَفاتيحُ الرِّزق الحَلال Oleh: Dr. Mahmud bin Ahmad ad-Dosari د. محمود بن أحمد الدوسري الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِهِ الْكَرِيمِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ: مِنْ أَكْثَرِ الْهُمُومِ الَّتِي تَشْغَلُ النَّاسَ وَتُرْهِقُهُمْ؛ هَمُّ تَحْصِيلِ الرِّزْقِ، مَعَ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَسَمَ رِزْقَهُ بَيْنَ الْخَلَائِقِ، وَضَمِنَ لَهُمْ ذَلِكَ، بِقَوْلِهِ تَعَالَى: ﴿ وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ * مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ * إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ ﴾ [الذَّارِيَاتِ: 56-58] Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Rasul-Nya yang mulia, dan kepada para keluarga dan seluruh sahabat beliau. Amma ba’du: Di antara beban pikiran yang banyak menyibukkan dan meletihkan manusia adalah beban pikiran dalam mencari rezeki. Padahal, Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengatur pembagian rezeki-Nya di antara seluruh makhluk-Nya dan menjamin itu bagi mereka melalui firman-Nya Ta’ala: وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ * مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ * إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan tidak menghendaki agar mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allahlah Maha Pemberi Rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-58). وَمَفَاتِيحُ الرِّزْقِ الْحَلَالِ كَثِيرَةٌ وَمُتَنَوِّعَةٌ، وَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُبَارِكَ اللَّهُ لَهُ فِي رِزْقِهِ؛ فَعَلَيْهِ أَنْ يُرَاعِيَ هَذِهِ الْأُمُورَ الْمُهِمَّةَ: 1- التَّوَكُّلُ عَلَى اللَّهِ، مَعَ الْأَخْذِ بِالْأَسْبَابِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ؛ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ: تَغْدُو خِمَاصًا، وَتَرُوحُ بِطَانًا» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. وَمَعَ ذَلِكَ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى أَمَرَنَا بِالسَّعْيِ فِي الْأَرْضِ لِتَحْصِيلِ الْمَعَاشِ: ﴿ هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ ﴾ [الْمُلْكِ: 15]؛ وَقَالَ أَيْضًا: ﴿ فَإِذَا قُضِيَتْ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴾ [الْجُمُعَةِ: 10]. Kunci-kunci rezeki halal ada banyak dan beraneka ragam, siapa yang ingin Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberkahi rezekinya, maka hendaklah dia memperhatikan hal-hal penting berikut ini: Bertawakal kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan diiringi dengan ikhtiar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ؛ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ: تَغْدُو خِمَاصًا، وَتَرُوحُ بِطَانًا “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan sebenar-benarnya takwa, niscaya kalian akan diberi rezeki seperti halnya burung yang pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar, dan pulang pada sore hari dalam keadaan kenyang.” (Hadis sahih, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi). Namun, selain bertawakal, Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga memerintahkan kita untuk melakukan usaha di muka bumi agar dapat memperoleh penghidupan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ “Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu dalam keadaan mudah dimanfaatkan. Maka, jelajahilah segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nya kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al-Mulk: 15). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: فَإِذَا قُضِيَتْ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Apabila salat (Jum’at) telah dilaksanakan, bertebaranlah kamu di bumi dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10). 2- تَقْوَى اللَّهِ وَطَاعَتُهُ، وَالْبُعْدُ عَنِ الْمَعَاصِي: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ﴾ [الطَّلَاقِ: 2-3]؛ وَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنْ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ ﴾ [الْأَعْرَافِ: 96]. Bertakwa dan taat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan menjauhi kemaksiatan  Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ “Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya. dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga.” (QS. At-Talaq: 2-3). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنْ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ “Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi” (QS. Al-A’raf: 96). 3- الْبُعْدُ عَنِ الْحَرَامِ، وَتَحْصِيلُ الرِّزْقِ الْحَلَالِ: عَلَى الْمُسْلِمِ أَنْ يَبْتَعِدَ عَنِ الْحَرَامِ، وَيَجْتَهِدَ فِي تَحْصِيلِ الْكَسْبِ الْحَلَالِ؛ حَتَّى يُوَسِّعَ اللَّهُ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُبَارِكَ لَهُ فِيهِ، قَالَ تَعَالَى: ﴿ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ ﴾ [الْمُؤْمِنُونَ: 51]؛ وَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ﴾ [الْبَقَرَةِ: 172]، وَقَدْ أَوْدَعَ اللَّهُ فِي قَلْبِ كُلِّ مُسْلِمٍ مُؤَشِّرًا يَدُلُّهُ عَلَى الْخَيْرِ، أَوْ يَصْرِفُهُ عَنِ الشَّرِّ؛ عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْبِرِّ وَالْإِثْمِ؟ فَقَالَ: «الْبِرُّ: حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ: مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. Menjauhi perkara haram dan mengusahakan rezeki yang halal Setiap Muslim harus menjauhi hal yang haram dan berusaha mencari pendapatan yang halal, agar Allah Subhanahu Wa Ta’ala melapangkan rezeki baginya dan memberkahinya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ “Allah berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari (makanan) yang baik-baik dan beramal salihlah, sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan!” (QS. Al-Mu’minun: 51). Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah apa-apa yang baik yang Kami anugerahkan kepadamu” (QS. Al-Baqarah: 172). Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menanamkan dalam hati setiap Muslim, alarm yang mengarahkannya kepada kebaikan atau mengalihkannya dari keburukan, diriwayatkan dari An-Nawwas bin Sam’an Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam tentang kebaikan dan dosa. Lalu beliau bersabda: الْبِرُّ: حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ: مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ ‘Kebaikan adalah akhlak yang baik, dan dosa adalah hal yang mengusik hatimu dan kamu tidak suka jika itu diketahui orang lain.” (HR. Muslim). 4- التَّوْبَةُ وَكَثْرَةُ الِاسْتِغْفَارِ: فَإِنَّ الْعَبْدَ قَدْ يُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ، قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ ﴾ [الشُّورَى: 30]، وَالِاسْتِغْفَارُ يَرْفَعُ الْبَلَاءَ، وَيُزِيلُ النِّقَمَ، وَيَفْتَحُ أَبْوَابَ الرِّزْقِ وَالنَّمَاءِ؛ قَالَ تَعَالَى – عَلَى لِسَانِ نُوحٍ عَلَيْهِ السَّلَامُ: ﴿ فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا * يُرْسِلْ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا ﴾ [نُوحٍ: 10-12]. Bertobat dan banyak beristighfar Seorang hamba akan terhalang dari rezekinya akibat dosa yang dia perbuat. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ “Musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri dan (Allah) memaafkan banyak (kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30). Sedangkan istighfar akan mengangkat bala, menghilangkan musibah, dan membuka pintu-pintu rezeki dan keberkahan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman – melalui lisan Nabi Nuh Alaihissalam: فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا * يُرْسِلْ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا “Maka aku berkata (kepada mereka), ‘Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, Sungguh, Dia Maha Pengampun, niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu.’” (QS. Nuh: 10-12). 5- شُكْرُ النِّعَمِ: بِالشُّكْرِ تَزْدَادُ النِّعَمُ، قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ ﴾ [إِبْرَاهِيمَ: 7]، وَبِالشُّكْرِ أَمَرَ الْأَنْبِيَاءُ أَقْوَامَهُمْ، فَقَالَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَامُ لِقَوْمِهِ: ﴿ فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ ﴾ [الْعَنْكَبُوتِ: 17]؛ وَهُوَ وَصِيَّةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَصْحَابِهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ؛ كَمَا قَالَ: «أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ! لَا تَدَعَنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ تَقُولُ: “اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ”» صَحِيحٌ – رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ. Mensyukuri nikmat Dengan rasa syukur, kenikmatan akan bertambah, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ “(Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras.’” (QS. Ibrahim: 7). Para Nabi juga memerintahkan kaum mereka untuk senantiasa bersyukur, Nabi Ibrahim Alaihissalam berkata kepada kaumnya: فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ “Maka mintalah rezeki dari sisi Allah, sembahlah Dia, dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nya kamu akan dikembalikan.” (QS. Al-Ankabut: 17). Ini juga menjadi wasiat Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam kepada para sahabat, beliau bersabda: أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ! لَا تَدَعَنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ تَقُولُ: “اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ “Wahai Muadz! Janganlah kamu sekali-kali meninggalkan doa di setiap akhir shalat: ‘Ya Allah berilah pertolongan kepadaku untuk berzikir, bersyukur, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.’” (HR. Abu Daud dan An-Nasa’i). 6- صِلَةُ الرَّحِمِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ رِزْقُهُ، أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَمَنْ يَقْطَعْ رَحِمَهُ؛ يَقْطَعِ اللَّهُ عَنْهُ الْخَيْرَ؛ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْ خَلْقِهِ؛ قَالَتِ الرَّحِمُ: “هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنَ الْقَطِيعَةِ”. قَالَ: نَعَمْ؛ أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ، وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ، قَالَتْ: “بَلَى يَا رَبِّ”. قَالَ: فَهْوَ لَكِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. Bersilaturahmi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ رِزْقُهُ، أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ؛ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ “Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturahmi.” (HR. Al-Bukhari). Siapa yang memutus silaturahminya, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan memutus kebaikan darinya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْ خَلْقِهِ؛ قَالَتِ الرَّحِمُ: “هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنَ الْقَطِيعَةِ”. قَالَ: نَعَمْ؛ أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ، وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ، قَالَتْ: “بَلَى يَا رَبِّ”. قَالَ: فَهْوَ لَكِ “Sesungguhnya Allah menciptakan seluruh makhluk, setelah selesai menciptakannya, rahim berkata, ‘Inilah saatnya untuk berlindung kepada Engkau dari pemutusan hubungan!’ Allah lalu berfirman, ‘Ya, apakah kamu suka jika Aku menyambung hubungan dengan orang yang menyambungmu dan Aku memutus hubungan dengan orang yang memutusmu?’ Rahim berkata, ‘Tentu, wahai Tuhanku!’ Allah berfirman, ‘Kalau begitu itulah (yang akan Aku lakukan) bagimu.’” (HR. Al-Bukhari). 7- الْإِنْفَاقُ فِي وُجُوهِ الْخَيْرِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ ﴾ [سَبَأٍ: 39]، وَفِي الْحَدِيثِ الْقُدْسِيِّ: «قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ! أَنْفِقْ؛ أُنْفِقْ عَلَيْكَ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ، وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ، وَقَالَ أَيْضًا: «مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ؛ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Berinfak di berbagai jalan kebaikan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Apapun yang kamu infakkan pasti Dia (Allah) akan menggantinya.” (QS. Saba: 39). Dalam hadis qudsi disebutkan: قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ! أَنْفِقْ؛ أُنْفِقْ عَلَيْكَ Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, “Wahai manusia! Berinfaklah, niscaya Aku akan berinfak kepadamu.” (HR. Muslim). Sedangkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidak akan mengurangi sedikit pun harta.” (HR. Muslim). Beliau juga bersabda: مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ؛ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا “Tidaklah ada seorang hamba yang memasuki pagi hari kecuali ada dua malaikat yang turun, lalu salah satunya berkata, ‘Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang memberi!’ sedangkan malaikat lainnya berkata, ‘Ya Allah, berilah kerusakan (harta) bagi orang yang pelit!’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 8- التَّفَرُّغُ لِلْعِبَادَةِ وَالطَّاعَةِ: وَلَيْسَ الْمَقْصُودُ أَنْ يَنْقَطِعَ الْمُسْلِمُ عَنِ التَّكَسُّبِ وَالْعَمَلِ، وَإِنَّمَا الْمُرَادُ: أَنْ يَتَوَقَّفَ عَنِ الْعَمَلِ لِيُؤَدِّيَ الْفَرَائِضَ وَالْعِبَادَاتِ؛ كَمَا أَمَرَ اللَّهُ تَعَالَى: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ ﴾ [الْجُمُعَةِ: 9]، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ: يَا ابْنَ آدَمَ! تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِي؛ أَمْلَأْ صَدْرَكَ غِنًى، وَأَسُدَّ فَقْرَكَ، وَإِلَّا تَفْعَلْ؛ مَلَأْتُ يَدَيْكَ شُغْلًا، وَلَمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. Fokus menjalankan ibadah dan ketaatan Maksudnya bukan berhenti dari bekerja dan berusaha, tetapi menghentikan pekerjaan saat harus menunaikan kewajiban dan ibadah, seperti yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan salat pada hari Jum’at telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ: يَا ابْنَ آدَمَ! تَفَرَّغْ لِعِبَادَتِي؛ أَمْلَأْ صَدْرَكَ غِنًى، وَأَسُدَّ فَقْرَكَ، وَإِلَّا تَفْعَلْ؛ مَلَأْتُ يَدَيْكَ شُغْلًا، وَلَمْ أَسُدَّ فَقْرَكَ “Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, ‘Wahai manusia, fokuslah beribadah kepada-Ku! Niscaya Aku akan memenuhi hatimu dengan kekayaan dan menutup kemiskinanmu. Dan jika itu tidak kamu lakukan, maka Aku akan memenuhi kedua tanganmu dengan kesibukan dan Aku tidak akan menutup kemiskinanmu.” (Hadis sahih – riwayat At-Tirmidzi). الخطبة الثانية الْحَمْدُ لِلَّهِ… أَيُّهَا الْمُسْلِمُونَ.. وَمِنَ الْأُمُورِ الَّتِي تَزِيدُ فِي الرِّزْقِ، وَتُبَارِكُ فِيهِ: 9- الْإِحْسَانُ إِلَى الضُّعَفَاءِ وَالْمُحْتَاجِينَ: عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ: رَأَى سَعْدٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ لَهُ فَضْلًا عَلَى مَنْ دُونَهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. قَالَ ابْنُ بَطَّالٍ رَحِمَهُ اللَّهُ: (وَتَأْوِيلُ ذَلِكَ: أَنَّ عِبَادَةَ الضُّعَفَاءِ وَدُعَاءَهُمْ أَشَدُّ إِخْلَاصًا وَأَكْثَرُ خُشُوعًا؛ لِخَلَاءِ قُلُوبِهِمْ مِنَ التَّعَلُّقِ بِزُخْرُفِ الدُّنْيَا وَزِينَتِهَا، وَصَفَاءِ ضَمَائِرِهِمْ مِمَّا يَقْطَعُهُمْ عَنِ اللَّهِ، فَجَعَلُوا هَمَّهُمْ وَاحِدًا؛ فَزَكَتْ أَعْمَالُهُمْ). Khutbah Kedua Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Wahai kaum Muslimin! Di antara hal lainnya yang dapat menambah rezeki dan mendatangkan keberkahannya adalah: Berbuat baik kepada orang-orang lemah dan membutuhkan Diriwayatkan dari Mushab bin Saad bin Abi Waqqash, ia mengatakan, “Saad bin Abi Waqqash Radhiyallahu ‘anhu (yakni ayahnya sendiri) pernah merasa punya kelebihan daripada orang yang lebih rendah darinya, maka Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda kepadanya: هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ ‘Bukankah kalian ditolong dan diberi rezeki melainkan karena orang-orang lemah di antara kalian?!’” (HR. Al-Bukhari). Ibnu Baththal Rahimahullah berkata, “Makna dari hadis ini bahwa ibadah dan doa orang-orang lemah lebih ikhlas dan khusyuk, karena hati mereka dapat terlepas dari keterkaitan dengan kenikmatan dan perhiasan dunia, dan kebersihan hati mereka dari hal-hal yang dapat memutus mereka dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka dari itu, mereka menjadikan tujuan mereka hanya satu (yakni akhirat), sehingga amalan-amalan mereka bersih.” 10- الْمُتَابَعَةُ بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ؛ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. Menyambung haji dengan umrah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ؛ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ “Sambunglah antara haji dengan umrah, karena keduanya dapat menyingkirkan kemiskinan dan dosa-dosa, sebagaimana perapian dapat menyingkirkan karat-karat besi, emas, dan perak.” (Hadis sahih – diriwayatkan oleh At-Tirmidzi). 11- الزَّوَاجُ: مِنَ الْمَفَاهِيمِ الْخَاطِئَةِ تَرْكُ الزَّوَاجِ؛ بِحُجَّةِ عَدَمِ تَوَفُّرِ الْإِمْكَانَاتِ الْمَادِّيَّةِ! وَاللَّهُ تَعَالَى يَرُدُّ عَلَى هَذَا الْفَهْمِ الْخَاطِئِ وَيَقُولُ سُبْحَانَهُ: ﴿ وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمْ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ ﴾ [النُّورِ: 32]؛ وَالْمَعْنَى: لَا يَمْنَعْكُمْ مَا تَتَوَهَّمُونَ: مِنْ أَنَّهُ إِذَا تَزَوَّجَ؛ افْتَقَرَ بِسَبَبِ كَثْرَةِ الْعَائِلَةِ وَنَحْوِهِ! وَفِيهِ حَثٌّ عَلَى التَّزَوُّجِ، وَوَعْدٌ لِلْمُتَزَوِّجِ بِالْغِنَى بَعْدَ الْفَقْرِ. قَالَ الْبُخَارِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: ‌‌بَابُ: تَزْوِيجِ الْمُعْسِرِ؛ لِقَوْلِهِ تَعَالَى: ﴿ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ﴾ [النُّورِ: 32]، ثُمَّ أَوْرَدَ حَدِيثَ الْبَابِ؛ وَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَوَّجَ رَجُلًا فَقِيرًا بِمَا يَحْفَظُ مِنَ الْقُرْآنِ؛ فَقَالَ لَهُ: «مَلَّكْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. Menikah Suatu pemahaman yang salah jika seseorang menghindari pernikahan dengan alasan tidak memiliki kemampuan finansial. Padahal, Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah membantah pemahaman keliru ini melalui firman-Nya: وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمْ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ “Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32). Yakni jangan sampai menghalangi kalian dari pernikahan apa yang kalian sangkakan itu bahwa jika seseorang menikah maka ia akan miskin akibat banyaknya tanggungan nafkah dan lain sebagainya! Ayat ini juga mengandung anjuran untuk menikah dan janji bagi orang yang menikah akan memberinya kecukupan setelah kekurangan. Imam Al-Bukhari Rahimahullah mengatakan dalam kitabnya, “Bab menikahkan orang yang punya kesulitan ekonomi, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ‘Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.’ (QS. An-Nur: 32).” Kemudian beliau menyebutkan hadis dalam tema ini, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam menikahkan seorang lelaki miskin dengan mahar hafalan Al-Qur’annya. Beliau bersabda kepada lelaki itu, “Aku menikahkanmu dengan hafalan Al-Qur’an yang kamu miliki.” (HR. Al-Qur’an). 12- إِنْجَابُ الذُّرِّيَّةِ، وَعَدَمُ الْخَوْفِ مِنَ الْفَقْرِ بِسَبَبِهِمْ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا ﴾ [الْإِسْرَاءِ: 31]. قَالَ السَّعْدِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ: (وَهَذَا مِنْ رَحْمَتِهِ بِعِبَادِهِ؛ حَيْثُ كَانَ أَرْحَمَ بِهِمْ مِنْ وَالِدِيهِمْ، فَنَهَى الْوَالِدِينَ أَنْ يَقْتُلُوا أَوْلَادَهُمْ؛ خَوْفًا مِنَ الْفَقْرِ وَالْإِمْلَاقِ، وَتَكَفَّلَ بِرِزْقِ الْجَمِيعِ). Melahirkan keturunan dan tidak takut miskin karena kehadiran mereka Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا “Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan (juga) kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka itu adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra: 31). As-Sa’di mengatakan, “Ini merupakan bentuk rahmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala bagi para hamba-Nya, yang mana Allah Subhanahu Wa Ta’ala lebih penyayang kepada anak-anak itu daripada orang tua mereka, sehingga Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang kedua orang tua membunuh anak-anak mereka karena takut miskin dan kekurangan, dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjamin rezeki mereka semuanya.” 13- الرِّضَا بِمَا قَسَمَ اللَّهُ تَعَالَى: وَالْقَنَاعَةُ بِمَا أَعْطَانَا اللَّهُ مِنْ نِعَمٍ؛ لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ، وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ، وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهَ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ، وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ؛ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا» حَسَنٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. Ridha dengan rezeki yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikan Juga qana’ah (merasa cukup) dengan nikmat-nikmat yang telah Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikan, karena Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam telah bersabda: لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kekayaan bukanlah dengan banyaknya harta benda, tetapi kekayaan adalah kaya jiwa (hati yang merasa cukup).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda: مَنْ كَانَتِ الْآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِي قَلْبِهِ، وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ، وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهَ، وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا قُدِّرَ لَهُ “Siapa yang menjadikan akhirat sebagai tujuannya, maka Allah akan menjadikan kekayaannya ada di hatinya, memudahkan urusannya, dan dunia datang kepadanya dalam keadaan tunduk. Namun, siapa yang menjadikan dunia sebagai tujuannya, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadikan kemiskinan ada di depan matanya, mempersulit urusannya, dan tidak akan didatangi dunia kecuali yang telah ditakdirkan untuknya.” (Hadis sahih – riwayat At-Tirmidzi). Beliau Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda: مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ؛ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا “Siapa dari kalian yang memasuki waktu pagi dalam keadaan aman di rumahnya, sehat badannya, dan punya makanan untuk hari itu, maka seakan-akan segala kenikmatan dunia telah dikumpulkan baginya.” (Hadis hasan – riwayat At-Tirmidzi). Sumber: https://www.alukah.net/web/m.aldosary/0/169120/مفاتيح-الرزق-الحلال/ Sumber artikel PDF 🔍 Tulisan In Shaa Allah, Ayat Kursi Gambar, Benarkah Saat Haid Tidak Boleh Keramas, Catur Haram, Cewek Tidur Ngangkang Visited 195 times, 1 visit(s) today Post Views: 212 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

6 Amalan yang Memberatkan Timbangan Kebaikan di Hari Kiamat

Setiap amal saleh yang dilakukan seorang hamba tidak akan sia-sia di sisi Allah. Bahkan amal sekecil apa pun akan mendapat balasan dan dapat memberatkan timbangan kebaikan pada Hari Kiamat. Dalam banyak hadits, Rasulullah ﷺ menyebut beberapa amalan khusus yang memiliki bobot luar biasa di timbangan amal seorang mukmin. Penting untuk diketahui bahwa setiap amal saleh yang dilakukan oleh seorang hamba adalah sesuatu yang Allah jadikan sebagai pemberat timbangan kebaikannya pada Hari Kiamat. Allah Ta‘ala berfirman: إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا “Sungguh, Allah tidak menzalimi seseorang walaupun seberat zarrah (debu yang sangat kecil). Jika ada kebaikan sebesar itu, niscaya Allah melipatgandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.” (QS. An-Nisā’: 40) Dan Allah juga berfirman: فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ ۝ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ “Maka siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, ia pasti akan melihat (balasannya). Dan siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, ia juga pasti akan melihat (balasannya).” (QS. Az-Zalzalah: 7–8) Namun, dalam berbagai nash (teks dalil) disebutkan bahwa ada amal-amal tertentu yang memiliki keistimewaan khusus: amal-amal tersebut secara khusus akan memberatkan timbangan amal kebaikan seseorang di akhirat kelak. Di antara amal-amal itu adalah:   1. Ucapan “Lā ilāha illallāh” (Kalimat Tauhid) Ucapan ini adalah hal paling berat dalam timbangan. Diriwayatkan dari ‘Abdullāh bin ‘Amr bin al-‘Āsh, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: ( إِنَّ اللَّهَ سَيُخَلِّصُ رَجُلًا مِنْ أُمَّتِي عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ سِجِلًّا كُلُّ سِجِلٍّ مِثْلُ مَدِّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَقُولُ أَتُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا أَظَلَمَكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ فَيَقُولُ لَا يَا رَبِّ فَيَقُولُ أَفَلَكَ عُذْرٌ فَيَقُولُ لَا يَا رَبِّ فَيَقُولُ بَلَى إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً فَإِنَّهُ لَا ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ فَتَخْرُجُ بِطَاقَةٌ فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ فَيَقُولُ احْضُرْ وَزْنَكَ فَيَقُولُ يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلَّاتِ فَقَالَ إِنَّكَ لَا تُظْلَمُ قَالَ فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كَفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِي كَفَّةٍ فَطَاشَتْ السِّجِلَّاتُ وَثَقُلَتْ الْبِطَاقَةُ فَلَا يَثْقُلُ مَعَ اسْمِ اللَّهِ شَيْءٌ ) “Sesungguhnya Allah akan memisahkan seorang lelaki dari umatku di hadapan seluruh makhluk pada Hari Kiamat. Lalu dibentangkan kepadanya sembilan puluh sembilan catatan amal, setiap catatan sepanjang mata memandang. Allah bertanya, ‘Apakah engkau mengingkari sesuatu dari semua ini? Apakah para malaikat pencatat-Ku menzalimimu?’ Ia menjawab, ‘Tidak, wahai Rabb-ku.’ Allah berkata, ‘Apakah engkau punya alasan?’ Ia menjawab, ‘Tidak, wahai Rabb-ku.’ Maka Allah berfirman, ‘Sesungguhnya engkau memiliki satu kebaikan di sisi Kami. Hari ini engkau tidak akan dizalimi.’ Lalu dikeluarkanlah sebuah kartu yang tertulis di dalamnya: Asyhadu allā ilāha illallāh wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasūluh. Allah berfirman, ‘Timbangkanlah kartu ini dengan catatan-catatan amalnya!’ Lelaki itu berkata, ‘Ya Rabb, apa arti kartu kecil ini dibandingkan catatan-catatan sebesar itu?’ Allah menjawab, ‘Engkau tidak akan dizalimi.’ Maka ditaruhlah catatan-catatan di satu sisi timbangan dan kartu tauhid di sisi lain. Ternyata catatan-catatan itu menjadi ringan dan kartu itu menjadi berat, sebab tidak ada sesuatu pun yang lebih berat daripada nama Allah.” (HR. Ahmad no. 6699, at-Tirmidzi no. 2639; dinyatakan sahih oleh Syaikh al-Albani)   2. Dzikir kepada Allah: Tasbih, Tahmid, Tahlil, dan Takbir Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda: “Dua kalimat yang ringan di lisan, namun berat di timbangan, dan sangat dicintai oleh Ar-Rahman: سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ (Maha Suci Allah Yang Maha Agung, Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya).” (HR. al-Bukhari no. 6406, Muslim no. 2694) Dan dari Juwairiyah, istri Nabi ﷺ, bahwa Nabi keluar dari sisinya pada waktu pagi setelah salat Subuh, sementara beliau sedang duduk berzikir. Nabi ﷺ kembali setelah matahari meninggi, dan mendapati Juwairiyah masih dalam keadaan yang sama. Beliau bertanya, “Apakah engkau masih seperti keadaan ketika aku meninggalkanmu tadi?” Ia menjawab, “Ya.” Nabi ﷺ bersabda: “Sungguh, aku telah mengucapkan empat kalimat sebanyak tiga kali yang jika ditimbang dengan semua yang engkau ucapkan sejak pagi ini, maka empat kalimat itu lebih berat: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya sebanyak jumlah makhluk-Nya, sesuai keridaan diri-Nya, seberat Arasy-Nya, dan sebanyak tinta kalimat-Nya).” (HR. Muslim no. 2726)   3. Menjaga Dzikir Setelah Shalat Fardhu Dari ‘Abdullāh bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi ﷺ bersabda: خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لَا يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُ عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ وَخَمْسُ مِائَةٍ فِي الْمِيزَانِ وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ وَيَحْمَدُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَيُسَبِّحُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِي الْمِيزَانِ..) “Ada dua kebiasaan yang tidak dijaga oleh seorang muslim kecuali ia akan masuk surga. Keduanya ringan, tetapi sedikit yang melakukannya: (1) Bertasbih sepuluh kali, bertahmid sepuluh kali, dan bertakbir sepuluh kali setiap selesai shalat. Itu berarti 150 kali di lisan dan 1500 kali di timbangan. (2) Bertakbir 34 kali, bertahmid 33 kali, dan bertasbih 33 kali ketika hendak tidur. Itu 100 kali di lisan dan 1000 kali di timbangan…” (HR. Ahmad no. 6616, Abu Dawud no. 5065, at-Tirmidzi no. 3410, an-Nasa’i no. 1331, Ibnu Majah no. 926; disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat-Tarhib) 4. Sabar dan Mengharap Pahala atas Wafatnya Anak yang Saleh Dari Zaid, dari Abi Salam, dari maula Rasulullah ﷺ, bahwa beliau bersabda: ( بَخٍ بَخٍ خَمْسٌ مَا أَثْقَلَهُنَّ فِي الْمِيزَانِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَالْوَلَدُ الصَّالِحُ يُتَوَفَّى فَيَحْتَسِبُهُ وَالِدَاهُ وَقَالَ بَخٍ بَخٍ لِخَمْسٍ مَنْ لَقِيَ اللَّهَ مُسْتَيْقِنًا بِهِنَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَبِالْجَنَّةِ وَالنَّارِ وَالْبَعْثِ بَعْدَ الْمَوْتِ وَالْحِسَابِ ) “Luar biasa, betapa beratnya lima perkara dalam timbangan: ‘Lā ilāha illallāh’, ‘Allāhu akbar’, ‘Subhānallāh’, ‘Alhamdulillāh’, dan anak saleh yang meninggal lalu kedua orang tuanya bersabar dan mengharap pahala. Dan beliau juga bersabda: ‘Luar biasa, lima hal siapa yang menemui Allah dengan keyakinan terhadapnya akan masuk surga: beriman kepada Allah, hari akhir, surga, neraka, kebangkitan setelah mati, dan hisab (perhitungan amal).’” (HR. Ahmad no. 15107; disahihkan oleh al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahīhah) 5. Akhlak yang Mulia Dari Abu ad-Darda’, Nabi ﷺ bersabda: مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ “Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin selain akhlak yang baik.” (HR. Abu Dawud no. 4799; disahihkan oleh al-Albani) Dalam riwayat lain, dari Ummu ad-Darda’, dari suaminya Abu ad-Darda’, ia berkata: “Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: مَا مِنْ شَيْءٍ يُوضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ وَإِنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ لَيَبْلُغُ بِهِ دَرَجَةَ صَاحِبِ الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ “Tidak ada sesuatu yang diletakkan di timbangan yang lebih berat daripada akhlak yang baik. Dan sesungguhnya orang yang memiliki akhlak yang baik akan mencapai derajat orang yang berpuasa dan shalat malam.” (HR. at-Tirmidzi no. 2003; disahihkan oleh al-Albani)   6. Mengiringi Jenazah hingga Selesai Dikebumikan Dari Ubay, Nabi ﷺ bersabda: مَنْ تَبِعَ جَنَازَةً حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيُفْرَغَ مِنْهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ وَمَنْ تَبِعَهَا حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَهُوَ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِهِ مِنْ أُحُدٍ “Barang siapa mengikuti jenazah hingga dishalatkan dan selesai dimakamkan, maka baginya dua qirath pahala. Dan siapa yang hanya mengikuti hingga dishalatkan, maka baginya satu qirath. Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh dua qirath itu lebih berat di timbangan daripada Gunung Uhud.” (HR. Ahmad no. 20256; disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jāmi‘ ash-Shaghīr)   Kesimpulan Segala amal saleh, sekecil apa pun, akan mendapatkan balasan dari Allah. Namun, amal-amal tertentu yang disebutkan dalam hadits memiliki keistimewaan luar biasa dalam menambah berat timbangan kebaikan di Hari Kiamat. Karenanya, perbanyaklah dzikir, jaga akhlak, bersabar atas ujian, dan bersegera dalam amal-amal kebaikan. اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَوَازِينَنَا يَوْمَ القِيَامَةِ ثَقِيلَةً بِالحَسَنَاتِ، وَخَفِيفَةً بِالسَّيِّئَاتِ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلِآبَائِنَا وَلِجَمِيعِ المُسْلِمِينَ. “Ya Allah, jadikanlah timbangan amal kami pada Hari Kiamat berat dengan kebaikan, ringan dari dosa, dan ampunilah kami, kedua orang tua kami, serta seluruh kaum muslimin.”   Referensi: Islamqa.Com | Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid   Ditulis saat hujan turun di Paliyan Gunungkidul, 30 Rabiul Akhir 1447 H, 21 Oktober 2025 Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak mulia amal kebaikan amal saleh amalan berat di timbangan Dzikir hari kiamat la ilaha illallah pahala besar sabar atas musibah timbangan amal

6 Amalan yang Memberatkan Timbangan Kebaikan di Hari Kiamat

Setiap amal saleh yang dilakukan seorang hamba tidak akan sia-sia di sisi Allah. Bahkan amal sekecil apa pun akan mendapat balasan dan dapat memberatkan timbangan kebaikan pada Hari Kiamat. Dalam banyak hadits, Rasulullah ﷺ menyebut beberapa amalan khusus yang memiliki bobot luar biasa di timbangan amal seorang mukmin. Penting untuk diketahui bahwa setiap amal saleh yang dilakukan oleh seorang hamba adalah sesuatu yang Allah jadikan sebagai pemberat timbangan kebaikannya pada Hari Kiamat. Allah Ta‘ala berfirman: إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا “Sungguh, Allah tidak menzalimi seseorang walaupun seberat zarrah (debu yang sangat kecil). Jika ada kebaikan sebesar itu, niscaya Allah melipatgandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.” (QS. An-Nisā’: 40) Dan Allah juga berfirman: فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ ۝ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ “Maka siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, ia pasti akan melihat (balasannya). Dan siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, ia juga pasti akan melihat (balasannya).” (QS. Az-Zalzalah: 7–8) Namun, dalam berbagai nash (teks dalil) disebutkan bahwa ada amal-amal tertentu yang memiliki keistimewaan khusus: amal-amal tersebut secara khusus akan memberatkan timbangan amal kebaikan seseorang di akhirat kelak. Di antara amal-amal itu adalah:   1. Ucapan “Lā ilāha illallāh” (Kalimat Tauhid) Ucapan ini adalah hal paling berat dalam timbangan. Diriwayatkan dari ‘Abdullāh bin ‘Amr bin al-‘Āsh, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: ( إِنَّ اللَّهَ سَيُخَلِّصُ رَجُلًا مِنْ أُمَّتِي عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ سِجِلًّا كُلُّ سِجِلٍّ مِثْلُ مَدِّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَقُولُ أَتُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا أَظَلَمَكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ فَيَقُولُ لَا يَا رَبِّ فَيَقُولُ أَفَلَكَ عُذْرٌ فَيَقُولُ لَا يَا رَبِّ فَيَقُولُ بَلَى إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً فَإِنَّهُ لَا ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ فَتَخْرُجُ بِطَاقَةٌ فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ فَيَقُولُ احْضُرْ وَزْنَكَ فَيَقُولُ يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلَّاتِ فَقَالَ إِنَّكَ لَا تُظْلَمُ قَالَ فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كَفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِي كَفَّةٍ فَطَاشَتْ السِّجِلَّاتُ وَثَقُلَتْ الْبِطَاقَةُ فَلَا يَثْقُلُ مَعَ اسْمِ اللَّهِ شَيْءٌ ) “Sesungguhnya Allah akan memisahkan seorang lelaki dari umatku di hadapan seluruh makhluk pada Hari Kiamat. Lalu dibentangkan kepadanya sembilan puluh sembilan catatan amal, setiap catatan sepanjang mata memandang. Allah bertanya, ‘Apakah engkau mengingkari sesuatu dari semua ini? Apakah para malaikat pencatat-Ku menzalimimu?’ Ia menjawab, ‘Tidak, wahai Rabb-ku.’ Allah berkata, ‘Apakah engkau punya alasan?’ Ia menjawab, ‘Tidak, wahai Rabb-ku.’ Maka Allah berfirman, ‘Sesungguhnya engkau memiliki satu kebaikan di sisi Kami. Hari ini engkau tidak akan dizalimi.’ Lalu dikeluarkanlah sebuah kartu yang tertulis di dalamnya: Asyhadu allā ilāha illallāh wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasūluh. Allah berfirman, ‘Timbangkanlah kartu ini dengan catatan-catatan amalnya!’ Lelaki itu berkata, ‘Ya Rabb, apa arti kartu kecil ini dibandingkan catatan-catatan sebesar itu?’ Allah menjawab, ‘Engkau tidak akan dizalimi.’ Maka ditaruhlah catatan-catatan di satu sisi timbangan dan kartu tauhid di sisi lain. Ternyata catatan-catatan itu menjadi ringan dan kartu itu menjadi berat, sebab tidak ada sesuatu pun yang lebih berat daripada nama Allah.” (HR. Ahmad no. 6699, at-Tirmidzi no. 2639; dinyatakan sahih oleh Syaikh al-Albani)   2. Dzikir kepada Allah: Tasbih, Tahmid, Tahlil, dan Takbir Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda: “Dua kalimat yang ringan di lisan, namun berat di timbangan, dan sangat dicintai oleh Ar-Rahman: سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ (Maha Suci Allah Yang Maha Agung, Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya).” (HR. al-Bukhari no. 6406, Muslim no. 2694) Dan dari Juwairiyah, istri Nabi ﷺ, bahwa Nabi keluar dari sisinya pada waktu pagi setelah salat Subuh, sementara beliau sedang duduk berzikir. Nabi ﷺ kembali setelah matahari meninggi, dan mendapati Juwairiyah masih dalam keadaan yang sama. Beliau bertanya, “Apakah engkau masih seperti keadaan ketika aku meninggalkanmu tadi?” Ia menjawab, “Ya.” Nabi ﷺ bersabda: “Sungguh, aku telah mengucapkan empat kalimat sebanyak tiga kali yang jika ditimbang dengan semua yang engkau ucapkan sejak pagi ini, maka empat kalimat itu lebih berat: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya sebanyak jumlah makhluk-Nya, sesuai keridaan diri-Nya, seberat Arasy-Nya, dan sebanyak tinta kalimat-Nya).” (HR. Muslim no. 2726)   3. Menjaga Dzikir Setelah Shalat Fardhu Dari ‘Abdullāh bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi ﷺ bersabda: خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لَا يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُ عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ وَخَمْسُ مِائَةٍ فِي الْمِيزَانِ وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ وَيَحْمَدُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَيُسَبِّحُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِي الْمِيزَانِ..) “Ada dua kebiasaan yang tidak dijaga oleh seorang muslim kecuali ia akan masuk surga. Keduanya ringan, tetapi sedikit yang melakukannya: (1) Bertasbih sepuluh kali, bertahmid sepuluh kali, dan bertakbir sepuluh kali setiap selesai shalat. Itu berarti 150 kali di lisan dan 1500 kali di timbangan. (2) Bertakbir 34 kali, bertahmid 33 kali, dan bertasbih 33 kali ketika hendak tidur. Itu 100 kali di lisan dan 1000 kali di timbangan…” (HR. Ahmad no. 6616, Abu Dawud no. 5065, at-Tirmidzi no. 3410, an-Nasa’i no. 1331, Ibnu Majah no. 926; disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat-Tarhib) 4. Sabar dan Mengharap Pahala atas Wafatnya Anak yang Saleh Dari Zaid, dari Abi Salam, dari maula Rasulullah ﷺ, bahwa beliau bersabda: ( بَخٍ بَخٍ خَمْسٌ مَا أَثْقَلَهُنَّ فِي الْمِيزَانِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَالْوَلَدُ الصَّالِحُ يُتَوَفَّى فَيَحْتَسِبُهُ وَالِدَاهُ وَقَالَ بَخٍ بَخٍ لِخَمْسٍ مَنْ لَقِيَ اللَّهَ مُسْتَيْقِنًا بِهِنَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَبِالْجَنَّةِ وَالنَّارِ وَالْبَعْثِ بَعْدَ الْمَوْتِ وَالْحِسَابِ ) “Luar biasa, betapa beratnya lima perkara dalam timbangan: ‘Lā ilāha illallāh’, ‘Allāhu akbar’, ‘Subhānallāh’, ‘Alhamdulillāh’, dan anak saleh yang meninggal lalu kedua orang tuanya bersabar dan mengharap pahala. Dan beliau juga bersabda: ‘Luar biasa, lima hal siapa yang menemui Allah dengan keyakinan terhadapnya akan masuk surga: beriman kepada Allah, hari akhir, surga, neraka, kebangkitan setelah mati, dan hisab (perhitungan amal).’” (HR. Ahmad no. 15107; disahihkan oleh al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahīhah) 5. Akhlak yang Mulia Dari Abu ad-Darda’, Nabi ﷺ bersabda: مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ “Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin selain akhlak yang baik.” (HR. Abu Dawud no. 4799; disahihkan oleh al-Albani) Dalam riwayat lain, dari Ummu ad-Darda’, dari suaminya Abu ad-Darda’, ia berkata: “Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: مَا مِنْ شَيْءٍ يُوضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ وَإِنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ لَيَبْلُغُ بِهِ دَرَجَةَ صَاحِبِ الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ “Tidak ada sesuatu yang diletakkan di timbangan yang lebih berat daripada akhlak yang baik. Dan sesungguhnya orang yang memiliki akhlak yang baik akan mencapai derajat orang yang berpuasa dan shalat malam.” (HR. at-Tirmidzi no. 2003; disahihkan oleh al-Albani)   6. Mengiringi Jenazah hingga Selesai Dikebumikan Dari Ubay, Nabi ﷺ bersabda: مَنْ تَبِعَ جَنَازَةً حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيُفْرَغَ مِنْهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ وَمَنْ تَبِعَهَا حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَهُوَ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِهِ مِنْ أُحُدٍ “Barang siapa mengikuti jenazah hingga dishalatkan dan selesai dimakamkan, maka baginya dua qirath pahala. Dan siapa yang hanya mengikuti hingga dishalatkan, maka baginya satu qirath. Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh dua qirath itu lebih berat di timbangan daripada Gunung Uhud.” (HR. Ahmad no. 20256; disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jāmi‘ ash-Shaghīr)   Kesimpulan Segala amal saleh, sekecil apa pun, akan mendapatkan balasan dari Allah. Namun, amal-amal tertentu yang disebutkan dalam hadits memiliki keistimewaan luar biasa dalam menambah berat timbangan kebaikan di Hari Kiamat. Karenanya, perbanyaklah dzikir, jaga akhlak, bersabar atas ujian, dan bersegera dalam amal-amal kebaikan. اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَوَازِينَنَا يَوْمَ القِيَامَةِ ثَقِيلَةً بِالحَسَنَاتِ، وَخَفِيفَةً بِالسَّيِّئَاتِ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلِآبَائِنَا وَلِجَمِيعِ المُسْلِمِينَ. “Ya Allah, jadikanlah timbangan amal kami pada Hari Kiamat berat dengan kebaikan, ringan dari dosa, dan ampunilah kami, kedua orang tua kami, serta seluruh kaum muslimin.”   Referensi: Islamqa.Com | Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid   Ditulis saat hujan turun di Paliyan Gunungkidul, 30 Rabiul Akhir 1447 H, 21 Oktober 2025 Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak mulia amal kebaikan amal saleh amalan berat di timbangan Dzikir hari kiamat la ilaha illallah pahala besar sabar atas musibah timbangan amal
Setiap amal saleh yang dilakukan seorang hamba tidak akan sia-sia di sisi Allah. Bahkan amal sekecil apa pun akan mendapat balasan dan dapat memberatkan timbangan kebaikan pada Hari Kiamat. Dalam banyak hadits, Rasulullah ﷺ menyebut beberapa amalan khusus yang memiliki bobot luar biasa di timbangan amal seorang mukmin. Penting untuk diketahui bahwa setiap amal saleh yang dilakukan oleh seorang hamba adalah sesuatu yang Allah jadikan sebagai pemberat timbangan kebaikannya pada Hari Kiamat. Allah Ta‘ala berfirman: إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا “Sungguh, Allah tidak menzalimi seseorang walaupun seberat zarrah (debu yang sangat kecil). Jika ada kebaikan sebesar itu, niscaya Allah melipatgandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.” (QS. An-Nisā’: 40) Dan Allah juga berfirman: فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ ۝ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ “Maka siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, ia pasti akan melihat (balasannya). Dan siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, ia juga pasti akan melihat (balasannya).” (QS. Az-Zalzalah: 7–8) Namun, dalam berbagai nash (teks dalil) disebutkan bahwa ada amal-amal tertentu yang memiliki keistimewaan khusus: amal-amal tersebut secara khusus akan memberatkan timbangan amal kebaikan seseorang di akhirat kelak. Di antara amal-amal itu adalah:   1. Ucapan “Lā ilāha illallāh” (Kalimat Tauhid) Ucapan ini adalah hal paling berat dalam timbangan. Diriwayatkan dari ‘Abdullāh bin ‘Amr bin al-‘Āsh, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: ( إِنَّ اللَّهَ سَيُخَلِّصُ رَجُلًا مِنْ أُمَّتِي عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ سِجِلًّا كُلُّ سِجِلٍّ مِثْلُ مَدِّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَقُولُ أَتُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا أَظَلَمَكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ فَيَقُولُ لَا يَا رَبِّ فَيَقُولُ أَفَلَكَ عُذْرٌ فَيَقُولُ لَا يَا رَبِّ فَيَقُولُ بَلَى إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً فَإِنَّهُ لَا ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ فَتَخْرُجُ بِطَاقَةٌ فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ فَيَقُولُ احْضُرْ وَزْنَكَ فَيَقُولُ يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلَّاتِ فَقَالَ إِنَّكَ لَا تُظْلَمُ قَالَ فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كَفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِي كَفَّةٍ فَطَاشَتْ السِّجِلَّاتُ وَثَقُلَتْ الْبِطَاقَةُ فَلَا يَثْقُلُ مَعَ اسْمِ اللَّهِ شَيْءٌ ) “Sesungguhnya Allah akan memisahkan seorang lelaki dari umatku di hadapan seluruh makhluk pada Hari Kiamat. Lalu dibentangkan kepadanya sembilan puluh sembilan catatan amal, setiap catatan sepanjang mata memandang. Allah bertanya, ‘Apakah engkau mengingkari sesuatu dari semua ini? Apakah para malaikat pencatat-Ku menzalimimu?’ Ia menjawab, ‘Tidak, wahai Rabb-ku.’ Allah berkata, ‘Apakah engkau punya alasan?’ Ia menjawab, ‘Tidak, wahai Rabb-ku.’ Maka Allah berfirman, ‘Sesungguhnya engkau memiliki satu kebaikan di sisi Kami. Hari ini engkau tidak akan dizalimi.’ Lalu dikeluarkanlah sebuah kartu yang tertulis di dalamnya: Asyhadu allā ilāha illallāh wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasūluh. Allah berfirman, ‘Timbangkanlah kartu ini dengan catatan-catatan amalnya!’ Lelaki itu berkata, ‘Ya Rabb, apa arti kartu kecil ini dibandingkan catatan-catatan sebesar itu?’ Allah menjawab, ‘Engkau tidak akan dizalimi.’ Maka ditaruhlah catatan-catatan di satu sisi timbangan dan kartu tauhid di sisi lain. Ternyata catatan-catatan itu menjadi ringan dan kartu itu menjadi berat, sebab tidak ada sesuatu pun yang lebih berat daripada nama Allah.” (HR. Ahmad no. 6699, at-Tirmidzi no. 2639; dinyatakan sahih oleh Syaikh al-Albani)   2. Dzikir kepada Allah: Tasbih, Tahmid, Tahlil, dan Takbir Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda: “Dua kalimat yang ringan di lisan, namun berat di timbangan, dan sangat dicintai oleh Ar-Rahman: سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ (Maha Suci Allah Yang Maha Agung, Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya).” (HR. al-Bukhari no. 6406, Muslim no. 2694) Dan dari Juwairiyah, istri Nabi ﷺ, bahwa Nabi keluar dari sisinya pada waktu pagi setelah salat Subuh, sementara beliau sedang duduk berzikir. Nabi ﷺ kembali setelah matahari meninggi, dan mendapati Juwairiyah masih dalam keadaan yang sama. Beliau bertanya, “Apakah engkau masih seperti keadaan ketika aku meninggalkanmu tadi?” Ia menjawab, “Ya.” Nabi ﷺ bersabda: “Sungguh, aku telah mengucapkan empat kalimat sebanyak tiga kali yang jika ditimbang dengan semua yang engkau ucapkan sejak pagi ini, maka empat kalimat itu lebih berat: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya sebanyak jumlah makhluk-Nya, sesuai keridaan diri-Nya, seberat Arasy-Nya, dan sebanyak tinta kalimat-Nya).” (HR. Muslim no. 2726)   3. Menjaga Dzikir Setelah Shalat Fardhu Dari ‘Abdullāh bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi ﷺ bersabda: خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لَا يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُ عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ وَخَمْسُ مِائَةٍ فِي الْمِيزَانِ وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ وَيَحْمَدُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَيُسَبِّحُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِي الْمِيزَانِ..) “Ada dua kebiasaan yang tidak dijaga oleh seorang muslim kecuali ia akan masuk surga. Keduanya ringan, tetapi sedikit yang melakukannya: (1) Bertasbih sepuluh kali, bertahmid sepuluh kali, dan bertakbir sepuluh kali setiap selesai shalat. Itu berarti 150 kali di lisan dan 1500 kali di timbangan. (2) Bertakbir 34 kali, bertahmid 33 kali, dan bertasbih 33 kali ketika hendak tidur. Itu 100 kali di lisan dan 1000 kali di timbangan…” (HR. Ahmad no. 6616, Abu Dawud no. 5065, at-Tirmidzi no. 3410, an-Nasa’i no. 1331, Ibnu Majah no. 926; disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat-Tarhib) 4. Sabar dan Mengharap Pahala atas Wafatnya Anak yang Saleh Dari Zaid, dari Abi Salam, dari maula Rasulullah ﷺ, bahwa beliau bersabda: ( بَخٍ بَخٍ خَمْسٌ مَا أَثْقَلَهُنَّ فِي الْمِيزَانِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَالْوَلَدُ الصَّالِحُ يُتَوَفَّى فَيَحْتَسِبُهُ وَالِدَاهُ وَقَالَ بَخٍ بَخٍ لِخَمْسٍ مَنْ لَقِيَ اللَّهَ مُسْتَيْقِنًا بِهِنَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَبِالْجَنَّةِ وَالنَّارِ وَالْبَعْثِ بَعْدَ الْمَوْتِ وَالْحِسَابِ ) “Luar biasa, betapa beratnya lima perkara dalam timbangan: ‘Lā ilāha illallāh’, ‘Allāhu akbar’, ‘Subhānallāh’, ‘Alhamdulillāh’, dan anak saleh yang meninggal lalu kedua orang tuanya bersabar dan mengharap pahala. Dan beliau juga bersabda: ‘Luar biasa, lima hal siapa yang menemui Allah dengan keyakinan terhadapnya akan masuk surga: beriman kepada Allah, hari akhir, surga, neraka, kebangkitan setelah mati, dan hisab (perhitungan amal).’” (HR. Ahmad no. 15107; disahihkan oleh al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahīhah) 5. Akhlak yang Mulia Dari Abu ad-Darda’, Nabi ﷺ bersabda: مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ “Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin selain akhlak yang baik.” (HR. Abu Dawud no. 4799; disahihkan oleh al-Albani) Dalam riwayat lain, dari Ummu ad-Darda’, dari suaminya Abu ad-Darda’, ia berkata: “Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: مَا مِنْ شَيْءٍ يُوضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ وَإِنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ لَيَبْلُغُ بِهِ دَرَجَةَ صَاحِبِ الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ “Tidak ada sesuatu yang diletakkan di timbangan yang lebih berat daripada akhlak yang baik. Dan sesungguhnya orang yang memiliki akhlak yang baik akan mencapai derajat orang yang berpuasa dan shalat malam.” (HR. at-Tirmidzi no. 2003; disahihkan oleh al-Albani)   6. Mengiringi Jenazah hingga Selesai Dikebumikan Dari Ubay, Nabi ﷺ bersabda: مَنْ تَبِعَ جَنَازَةً حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيُفْرَغَ مِنْهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ وَمَنْ تَبِعَهَا حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَهُوَ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِهِ مِنْ أُحُدٍ “Barang siapa mengikuti jenazah hingga dishalatkan dan selesai dimakamkan, maka baginya dua qirath pahala. Dan siapa yang hanya mengikuti hingga dishalatkan, maka baginya satu qirath. Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh dua qirath itu lebih berat di timbangan daripada Gunung Uhud.” (HR. Ahmad no. 20256; disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jāmi‘ ash-Shaghīr)   Kesimpulan Segala amal saleh, sekecil apa pun, akan mendapatkan balasan dari Allah. Namun, amal-amal tertentu yang disebutkan dalam hadits memiliki keistimewaan luar biasa dalam menambah berat timbangan kebaikan di Hari Kiamat. Karenanya, perbanyaklah dzikir, jaga akhlak, bersabar atas ujian, dan bersegera dalam amal-amal kebaikan. اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَوَازِينَنَا يَوْمَ القِيَامَةِ ثَقِيلَةً بِالحَسَنَاتِ، وَخَفِيفَةً بِالسَّيِّئَاتِ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلِآبَائِنَا وَلِجَمِيعِ المُسْلِمِينَ. “Ya Allah, jadikanlah timbangan amal kami pada Hari Kiamat berat dengan kebaikan, ringan dari dosa, dan ampunilah kami, kedua orang tua kami, serta seluruh kaum muslimin.”   Referensi: Islamqa.Com | Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid   Ditulis saat hujan turun di Paliyan Gunungkidul, 30 Rabiul Akhir 1447 H, 21 Oktober 2025 Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak mulia amal kebaikan amal saleh amalan berat di timbangan Dzikir hari kiamat la ilaha illallah pahala besar sabar atas musibah timbangan amal


Setiap amal saleh yang dilakukan seorang hamba tidak akan sia-sia di sisi Allah. Bahkan amal sekecil apa pun akan mendapat balasan dan dapat memberatkan timbangan kebaikan pada Hari Kiamat. Dalam banyak hadits, Rasulullah ﷺ menyebut beberapa amalan khusus yang memiliki bobot luar biasa di timbangan amal seorang mukmin. Penting untuk diketahui bahwa setiap amal saleh yang dilakukan oleh seorang hamba adalah sesuatu yang Allah jadikan sebagai pemberat timbangan kebaikannya pada Hari Kiamat. Allah Ta‘ala berfirman: إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا “Sungguh, Allah tidak menzalimi seseorang walaupun seberat zarrah (debu yang sangat kecil). Jika ada kebaikan sebesar itu, niscaya Allah melipatgandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.” (QS. An-Nisā’: 40) Dan Allah juga berfirman: فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ ۝ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ “Maka siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, ia pasti akan melihat (balasannya). Dan siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, ia juga pasti akan melihat (balasannya).” (QS. Az-Zalzalah: 7–8) Namun, dalam berbagai nash (teks dalil) disebutkan bahwa ada amal-amal tertentu yang memiliki keistimewaan khusus: amal-amal tersebut secara khusus akan memberatkan timbangan amal kebaikan seseorang di akhirat kelak. Di antara amal-amal itu adalah:   1. Ucapan “Lā ilāha illallāh” (Kalimat Tauhid) Ucapan ini adalah hal paling berat dalam timbangan. Diriwayatkan dari ‘Abdullāh bin ‘Amr bin al-‘Āsh, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: ( إِنَّ اللَّهَ سَيُخَلِّصُ رَجُلًا مِنْ أُمَّتِي عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ سِجِلًّا كُلُّ سِجِلٍّ مِثْلُ مَدِّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَقُولُ أَتُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا أَظَلَمَكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ فَيَقُولُ لَا يَا رَبِّ فَيَقُولُ أَفَلَكَ عُذْرٌ فَيَقُولُ لَا يَا رَبِّ فَيَقُولُ بَلَى إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً فَإِنَّهُ لَا ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ فَتَخْرُجُ بِطَاقَةٌ فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ فَيَقُولُ احْضُرْ وَزْنَكَ فَيَقُولُ يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلَّاتِ فَقَالَ إِنَّكَ لَا تُظْلَمُ قَالَ فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كَفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِي كَفَّةٍ فَطَاشَتْ السِّجِلَّاتُ وَثَقُلَتْ الْبِطَاقَةُ فَلَا يَثْقُلُ مَعَ اسْمِ اللَّهِ شَيْءٌ ) “Sesungguhnya Allah akan memisahkan seorang lelaki dari umatku di hadapan seluruh makhluk pada Hari Kiamat. Lalu dibentangkan kepadanya sembilan puluh sembilan catatan amal, setiap catatan sepanjang mata memandang. Allah bertanya, ‘Apakah engkau mengingkari sesuatu dari semua ini? Apakah para malaikat pencatat-Ku menzalimimu?’ Ia menjawab, ‘Tidak, wahai Rabb-ku.’ Allah berkata, ‘Apakah engkau punya alasan?’ Ia menjawab, ‘Tidak, wahai Rabb-ku.’ Maka Allah berfirman, ‘Sesungguhnya engkau memiliki satu kebaikan di sisi Kami. Hari ini engkau tidak akan dizalimi.’ Lalu dikeluarkanlah sebuah kartu yang tertulis di dalamnya: Asyhadu allā ilāha illallāh wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasūluh. Allah berfirman, ‘Timbangkanlah kartu ini dengan catatan-catatan amalnya!’ Lelaki itu berkata, ‘Ya Rabb, apa arti kartu kecil ini dibandingkan catatan-catatan sebesar itu?’ Allah menjawab, ‘Engkau tidak akan dizalimi.’ Maka ditaruhlah catatan-catatan di satu sisi timbangan dan kartu tauhid di sisi lain. Ternyata catatan-catatan itu menjadi ringan dan kartu itu menjadi berat, sebab tidak ada sesuatu pun yang lebih berat daripada nama Allah.” (HR. Ahmad no. 6699, at-Tirmidzi no. 2639; dinyatakan sahih oleh Syaikh al-Albani)   2. Dzikir kepada Allah: Tasbih, Tahmid, Tahlil, dan Takbir Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda: “Dua kalimat yang ringan di lisan, namun berat di timbangan, dan sangat dicintai oleh Ar-Rahman: سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ (Maha Suci Allah Yang Maha Agung, Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya).” (HR. al-Bukhari no. 6406, Muslim no. 2694) Dan dari Juwairiyah, istri Nabi ﷺ, bahwa Nabi keluar dari sisinya pada waktu pagi setelah salat Subuh, sementara beliau sedang duduk berzikir. Nabi ﷺ kembali setelah matahari meninggi, dan mendapati Juwairiyah masih dalam keadaan yang sama. Beliau bertanya, “Apakah engkau masih seperti keadaan ketika aku meninggalkanmu tadi?” Ia menjawab, “Ya.” Nabi ﷺ bersabda: “Sungguh, aku telah mengucapkan empat kalimat sebanyak tiga kali yang jika ditimbang dengan semua yang engkau ucapkan sejak pagi ini, maka empat kalimat itu lebih berat: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ، وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya sebanyak jumlah makhluk-Nya, sesuai keridaan diri-Nya, seberat Arasy-Nya, dan sebanyak tinta kalimat-Nya).” (HR. Muslim no. 2726)   3. Menjaga Dzikir Setelah Shalat Fardhu Dari ‘Abdullāh bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi ﷺ bersabda: خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لَا يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُ عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ وَخَمْسُ مِائَةٍ فِي الْمِيزَانِ وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ وَيَحْمَدُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَيُسَبِّحُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِي الْمِيزَانِ..) “Ada dua kebiasaan yang tidak dijaga oleh seorang muslim kecuali ia akan masuk surga. Keduanya ringan, tetapi sedikit yang melakukannya: (1) Bertasbih sepuluh kali, bertahmid sepuluh kali, dan bertakbir sepuluh kali setiap selesai shalat. Itu berarti 150 kali di lisan dan 1500 kali di timbangan. (2) Bertakbir 34 kali, bertahmid 33 kali, dan bertasbih 33 kali ketika hendak tidur. Itu 100 kali di lisan dan 1000 kali di timbangan…” (HR. Ahmad no. 6616, Abu Dawud no. 5065, at-Tirmidzi no. 3410, an-Nasa’i no. 1331, Ibnu Majah no. 926; disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat-Tarhib) 4. Sabar dan Mengharap Pahala atas Wafatnya Anak yang Saleh Dari Zaid, dari Abi Salam, dari maula Rasulullah ﷺ, bahwa beliau bersabda: ( بَخٍ بَخٍ خَمْسٌ مَا أَثْقَلَهُنَّ فِي الْمِيزَانِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَالْوَلَدُ الصَّالِحُ يُتَوَفَّى فَيَحْتَسِبُهُ وَالِدَاهُ وَقَالَ بَخٍ بَخٍ لِخَمْسٍ مَنْ لَقِيَ اللَّهَ مُسْتَيْقِنًا بِهِنَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَبِالْجَنَّةِ وَالنَّارِ وَالْبَعْثِ بَعْدَ الْمَوْتِ وَالْحِسَابِ ) “Luar biasa, betapa beratnya lima perkara dalam timbangan: ‘Lā ilāha illallāh’, ‘Allāhu akbar’, ‘Subhānallāh’, ‘Alhamdulillāh’, dan anak saleh yang meninggal lalu kedua orang tuanya bersabar dan mengharap pahala. Dan beliau juga bersabda: ‘Luar biasa, lima hal siapa yang menemui Allah dengan keyakinan terhadapnya akan masuk surga: beriman kepada Allah, hari akhir, surga, neraka, kebangkitan setelah mati, dan hisab (perhitungan amal).’” (HR. Ahmad no. 15107; disahihkan oleh al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahīhah) 5. Akhlak yang Mulia Dari Abu ad-Darda’, Nabi ﷺ bersabda: مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ “Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin selain akhlak yang baik.” (HR. Abu Dawud no. 4799; disahihkan oleh al-Albani) Dalam riwayat lain, dari Ummu ad-Darda’, dari suaminya Abu ad-Darda’, ia berkata: “Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: مَا مِنْ شَيْءٍ يُوضَعُ فِي الْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ وَإِنَّ صَاحِبَ حُسْنِ الْخُلُقِ لَيَبْلُغُ بِهِ دَرَجَةَ صَاحِبِ الصَّوْمِ وَالصَّلَاةِ “Tidak ada sesuatu yang diletakkan di timbangan yang lebih berat daripada akhlak yang baik. Dan sesungguhnya orang yang memiliki akhlak yang baik akan mencapai derajat orang yang berpuasa dan shalat malam.” (HR. at-Tirmidzi no. 2003; disahihkan oleh al-Albani)   6. Mengiringi Jenazah hingga Selesai Dikebumikan Dari Ubay, Nabi ﷺ bersabda: مَنْ تَبِعَ جَنَازَةً حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا وَيُفْرَغَ مِنْهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ وَمَنْ تَبِعَهَا حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَهُوَ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِهِ مِنْ أُحُدٍ “Barang siapa mengikuti jenazah hingga dishalatkan dan selesai dimakamkan, maka baginya dua qirath pahala. Dan siapa yang hanya mengikuti hingga dishalatkan, maka baginya satu qirath. Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh dua qirath itu lebih berat di timbangan daripada Gunung Uhud.” (HR. Ahmad no. 20256; disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jāmi‘ ash-Shaghīr)   Kesimpulan Segala amal saleh, sekecil apa pun, akan mendapatkan balasan dari Allah. Namun, amal-amal tertentu yang disebutkan dalam hadits memiliki keistimewaan luar biasa dalam menambah berat timbangan kebaikan di Hari Kiamat. Karenanya, perbanyaklah dzikir, jaga akhlak, bersabar atas ujian, dan bersegera dalam amal-amal kebaikan. اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَوَازِينَنَا يَوْمَ القِيَامَةِ ثَقِيلَةً بِالحَسَنَاتِ، وَخَفِيفَةً بِالسَّيِّئَاتِ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلِآبَائِنَا وَلِجَمِيعِ المُسْلِمِينَ. “Ya Allah, jadikanlah timbangan amal kami pada Hari Kiamat berat dengan kebaikan, ringan dari dosa, dan ampunilah kami, kedua orang tua kami, serta seluruh kaum muslimin.”   Referensi: Islamqa.Com | Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid   Ditulis saat hujan turun di Paliyan Gunungkidul, 30 Rabiul Akhir 1447 H, 21 Oktober 2025 Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal  Artikel Rumaysho.Com Tagsakhlak mulia amal kebaikan amal saleh amalan berat di timbangan Dzikir hari kiamat la ilaha illallah pahala besar sabar atas musibah timbangan amal

Asas Dakwah dan Menghadapi Perselisihan (Bag. 8): Menjauh Sejenak dari Titik Perselisihan

Daftar Isi ToggleKisah perselisihan Abu Dzar dan MuawiyahKisah perselisihan Ali dan FatimahMeredam perselisihan dengan mengingat kekerabatanTujuan muslim berselisih adalah mencari kebenaranBeralih sejenak adalah cara mengelola emosiDiam bukan berarti memendam amarahMajelis ilmu dan seruan dakwah melekat dalam kehidupan kaum muslimin di era modern ini. Di masa lalu, masyarakat diikat dengan pertalian surau, masjid, ataupun juga majelis wirid. Koneksi masyarakat tersebut sempat bergeser di masa-masa setelahnya. Namun, di masa kini, kita mendapati bahwa majelis ilmu telah menjadi pertalian baru di komunitas muslim, baik pedesaan maupun perkotaan.Konsekuensi dari hal ini adalah interaksi di antara sesama teman majelis menjadi meningkat dan tidak terelakkan di setiap harinya. Minimal bertemu di setiap majelis pekanan, juga sebagian jadi terhubung dalam pekerjaan dan aktivitas hobi. Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menakdirkan ini semua.Akan tetapi, sebagaimana yang sudah dijabarkan sebelumnya, seringnya interaksi meningkatkan potensi perselisihan. Allah ﷻ berfirman,وَاِنَّ كَثِيۡرًا مِّنَ الۡخُلَـطَآءِ لَيَبۡغِىۡ بَعۡضُهُمۡ عَلٰى بَعۡضٍ اِلَّا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَقَلِيۡلٌ مَّا هُمۡ​ ؕ“Memang banyak di antara orang-orang yang bersekutu itu berbuat zalim kepada yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan; dan hanya sedikitlah mereka yang begitu.” (QS. Shad: 24)Ketika berselisih, tentu pertemuan akan canggung dan jadi tidak nyaman. Malah justru setelah berselisih, pertemuan akan memicu hal-hal yang di luar kendali. Seringnya, karena kezaliman manusia, kita menjadi tidak objektif dalam menilai orang yang menyelisihi kita. Sehingga semua tindak-tanduknya menjadi salah. Padahal, ketika hasrat amarah tidak lagi menguasai, hal-hal tersebut bukanlah bentuk kesalahan. Maka, salah satu praktik para salaf shalih saat berselisih adalah menjauhi hal-hal pemicu perselisihan. Tujuannya adalah agar meredam emosi, membiarkan pikiran jernih, lalu mengurainya dengan pikiran yang rasional. Berikut kami sebutkan beberapa contoh keteladanan tersebut.Kisah perselisihan Abu Dzar dan MuawiyahAl-Bukhari meriwayatkan dari Zaid bin Wahb, ia berkata, “Aku melewati daerah ar-Rabdzah, ternyata di sana ada Abu Dzar. Aku bertanya, ‘Apa yang membuatmu tinggal di tempat ini?’Ia menjawab, ‘Aku pernah berada di Syam, lalu aku dan Mu‘awiyah radhiyallahu ‘anhuma berbeda pendapat tentang ayat, (وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ)—“Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak.” Mu‘awiyah berkata, ‘Ayat ini turun tentang Ahli Kitab.’ Aku berkata, ‘Ayat ini turun tentang kita dan tentang mereka.’ Maka terjadilah perdebatan antara aku dan dia, lalu ia menulis surat kepada ‘Utsman mengadukan aku. ‘Utsman pun menulis surat kepadaku agar aku datang ke Madinah. Aku pun datang, dan orang-orang banyak mendatangiku hingga seakan-akan mereka belum pernah melihatku sebelumnya. Aku ceritakan hal itu kepada ‘Utsman, maka ia berkata, ‘Kalau engkau mau, menyisihlah dan tinggallah di tempat yang dekat.’ Itulah sebabnya aku berada di tempat ini.’” (HR. Bukhari no. 1406)Ibnu Katsir berkata, “Di antara pendapat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu adalah haramnya menyimpan harta yang lebih dari kebutuhan nafkah keluarga. Beliau berfatwa demikian, menganjurkan hal itu kepada orang-orang, memerintahkan mereka, dan bersikap keras terhadap yang menyelisihinya. Mu‘awiyah melarang beliau, namun beliau tidak berhenti. Mu‘awiyah khawatir hal itu akan memberatkan masyarakat, lalu ia menulis surat mengadukan beliau kepada Amirul Mukminin ‘Utsman agar membawanya ke Madinah. ‘Utsman pun memanggil beliau ke Madinah dan menempatkannya di ar-Rabdzah seorang diri. Di sanalah beliau wafat radhiyallahu Ta‘ala ‘anhu pada masa kekhalifahan ‘Utsman.” [1]Kebijaksanaan Utsman dan juga Muawiyah radhiyallahu ‘anhuma dalam menyikapi Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu adalah dengan memisahkan diri mereka dari Abu Dzar. Bukan dalam rangka mengusir atau membenci, melainkan agar keadaan menjadi mereda, serta masyarakat menjadi tenteram. Abu Dzar begitu bersikukuh dengan pendapatnya, sehingga beliau menyerukan kepada masyarakat dan hal ini menyelisihi pandangan pemerintahan. Pemerintahan yang diampu Utsman dan Muawiyah di wilayah tersebut berpandangan bahwa interpretasi tersebut dapat memberatkan masyarakat. Oleh karena itu, agar perselisihan tidak meruncing, maka Abu Dzar diminta untuk menempati daerah lain.Betapa mulianya akhlak Abu Dzar, ia tak mencela keputusan itu, tetapi langsung menuruti untuk berjarak dengan Muawiyah. Ini adalah kematangan ilmu dan emosi dari seorang Abu Dzar, meskipun ia kokoh dengan pendapatnya. Adapun Muawiyah juga hanya mencukupkan diri dengan berkorespondensi dengan atasannya, yakni Utsman. Muawiyah tidak melakukan satu manuver politik pun kepada Abu Dzar, melainkan apa yang sesuai dengan ketatanegaraan di masa tersebut. Inilah wajah kemuliaan ilmu yang melahirkan perdamaian dan meredam perselisihan.Maka, menjauhi orang yang menjadi lawan berselisih adalah hal yang diteladankan oleh para salaf. Meskipun mereka semua secara kolektif adalah komunitas yang saleh, tetapi metode ini terus dijalankan. Bukan dalam rangka menegaskan eksklusifitas, tetapi dalam upaya menjaga agar hubungan tetap terjaga dengan baik, tidak dinodai oleh ekspektasi yang rusak.Kisah perselisihan Ali dan FatimahSahabat Sahl bin Sa’d menuturkan bahwa, Rasulullah ﷺ datang ke rumah Fathimah, namun beliau tidak mendapati ‘Ali di dalam rumah.Rasulullah bertanya, “Di mana putra pamanmu?”Fathimah menjawab, “Tadi terjadi sesuatu antara aku dengannya, lalu dia marah kepadaku dan keluar sehingga dia tidak istirahat siang di sisiku.”Rasulullah berkata kepada seseorang, “Carilah di mana ‘Ali!”Orang itu datang kembali lalu berkata, “Wahai Rasulullah, dia sedang tidur di dalam masjid.”Rasulullah ﷺ datang ketika ‘Ali sedang berbaring dalam keadaan pakaian bagian atasnya jatuh dari sisi tubuhnya sehingga turab (tanah) menempel ke tubuhnya.Rasulullah ﷺ menyeka tanah itu dari tubuh ‘Ali sembari berkata, “Bangun, wahai Abu Turab! Bangun, wahai Abu Turab!” (HR. Bukhari no. 441)Dalam kisah ini, Ali radhiyallahu ‘anhu keluar rumah sejenak menghindari istrinya, yakni Fatimah. Beliau melakukannya untuk menenangkan hatinya. Hal ini ditunjukkan Ali yang tiduran di masjid hingga bajunya berdebu. Seorang Ali tidak memperkeruh suasana dengan ikut marah. Padahal sebagai suami, ia bisa saja melakukan itu. Namun, kecintaannya pada Fatimah dan ayahnya Fatimah, tentu meredam amarah tersebut. Ali lebih memilih menjauh dan mengalah dalam konteks ini.Meredam perselisihan dengan mengingat kekerabatanDalam kisah ini, terselip juga faidah yang begitu indah sebagaimana diutarakan oleh Syekh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah [2],استعطاف الشخص على غيره بذكر ما بينهما من القرابة، ولذلك“Upaya melunakkan hati seseorang terhadap orang lain dengan menyebutkan hubungan kekerabatan di antara mereka.”Karena itu, ketika Nabi ﷺ datang ke rumah Fathimah dan tidak mendapati ‘Ali, beliau berkata kepada Fathimah radhiyallahu ‘anha, “Di mana anak pamanmu?” Beliau tidak mengatakan, “Di mana suamimu?” atau “Di mana ‘Ali?”, tetapi memilih ungkapan “anak pamanmu”.فاختار هذه العبارة؛ لأنه عليه الصلاة والسلام قد فهم ما جرى بينهما، فأراد استعطاف ابنته فاطمة على زوجها عليٍّ بذكر القرابة النَّسَبية التي بينهما، فكأنه يقول: هو زوجكِ وابن عمك، فينبغي ألا يكون بينكما هذه المغاضبة،Beliau ﷺ memilih kalimat itu karena memahami apa yang terjadi di antara keduanya, sehingga beliau ingin melunakkan hati putrinya -Fathimah- terhadap suaminya -‘Ali- dengan menyebut hubungan nasab yang mengikat keduanya. Seakan-akan beliau berkata, “Dia itu suamimu sekaligus anak pamanmu, maka seharusnya tidak ada perselisihan di antara kalian berdua.” [3]Tujuan muslim berselisih adalah mencari kebenaranSaat berselisih, fokus utama adalah mencari kebenaran. Jika hal ini telah tercapai, maka sudah tidak diperlukan perdebatan panjang lebar. Jika sudah jelas kebenaran itu dan sudah disampaikan, maka sudah cukuplah urusan dan kewajiban kita. Tidak diperlukan lagi diskusi tambahan apalagi memperpanjang perdebatan.Lihatlah kembali kisah Abu Dzar. Meski Abu Dzar berpegang teguh dengan pendapatnya, tetapi Abu Dzar tidak memperpanjang debat dan tetap menaati Utsman. Syekh Muhammad Ismail Al-Muqaddim menukil dalam tafsirnya [4],ولـ ابن جرير في رواية بعد قول عثمان له: تنح قريباً، قلت: والله لن أدع ما كنت أقول، فأثبت عليه“Dalam riwayat Ibnu Jarir, setelah perkataan ‘Utsman kepadanya, “Menyisihlah dekat-dekat sini.” Abu Dzar berkata, “Demi Allah, aku tidak akan meninggalkan apa yang biasa aku katakan.” Maka beliau tetap teguh di atas pendapatnya.يقول أبو ذر: ولو أمر عليّ عبد حبشي لسمعت وأطعتAbu Dzar berkata, “Sekiranya orang yang memimpin atasku adalah seorang budak Habsyi, niscaya aku akan mendengar dan taat.”Begitu pula dengan Utsman dan Muawiyah, mereka menghargai pendapat Abu Dzar tanpa lanjut mencela pendapatnya.” [5]Beralih sejenak adalah cara mengelola emosiUpaya para salaf beralih sejenak dari masalah adalah cara yang berselarasan dengan metode para psikolog modern. Pada sebuah paparan yang disampaikan oleh psikoterapis ternama, Hillary Hendel dan DR. Juli Fraga, rasa amarah yang muncul saat berselisih tidak ditujukan untuk dipendam, melainkan harus dikelola.[6]Dalam kajian psikologi tersebut, seseorang yang marah harus mengidentifikasi alasan serta keadaan mentalnya. Rasa marah itu bisa muncul tidak hanya atas isu perselisihan yang terjadi, bisa saja terdapat faktor perasaan submisif atas sosok dominan, atau hal lainnya. Begitupula penting untuk mengidentifikasi kondisi pribadi, semisal sedang tertekan, juga kemampuan untuk menimbang faktor lainnya.Tahap ini hanya bisa dilakukan dalam proses menjauhi titik permasalahan, melakukan perenungan mendalam tanpa intervensi besar dari luar; dan meninjau kedalaman diri dalam permasalahan yang dihadapi serta hubungan dengan pihak terkait. Bahkan di antara tahapan dalam mengelola amarah adalah menginternalisasi perasaan tersebut dan memvisualisasi keadaan ketika kita menyampaikan amarah itu kepada pihak terkait.Diam bukan berarti memendam amarahPerintah berpaling dari orang bodoh saat berselisih bukan berarti diam saja ketika menghadapi perselisihan. Studi psikologi modern menunjukkan bahwa amarah yang tertahan bisa berdampak pada kesehatan fisik. Ketika hal ini memudaratkan fisik, maka wajib bagi kita untuk meregulasi emosi dan perselisihan yang memicu amarah agar meringankan dampak buruknya.Salah satu dari bentuk itu adalah mengutarakan apa yang menjadi titik perselisihan, ketidaksetujuan, maupun hal yang secara emosional tidak kita sukai. Upaya menjauhi perselisihan ini akan meredakan amarah dan mematangkan pikiran. Namun, jangan berhenti pada tahap ini saja, melainkan harus dilanjutkan kepada tahap penyampaian hal yang menjadi perhatian.Setelah dipertimbangkan ketika beralih sejenak tersebut, apabila dampaknya positif, maka seorang harus menyampaikan perhatiannya. Hal ini bertujuan agar terang apa yang menjadi titk permasalahan, juga dalam rangka meneguhkan tiang pancang batasan dalam berselisih.Semoga Allah ﷻ menjauhkan kita dari beragam perselisihan, meneguhkan persatuan, serta melapangkan hati kita semua.[Bersambung]Kembali ke bagian 7 Lanjut ke bagian 9***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Tafsir Al-Quran Al-Karim (73: 9), Syekh Muhammad Ismail Al-Muqaddim via Maktabah Syamilah. [2] https://saadalkhathlan.com/scientific-series/lessons/1324[3] Keterangan ini juga disebutkan dari Al-Karmani dalam “Al-Kawakib Al-Durari fi Syarhi Shahih Al-Bukhari”.[4] Tafsir Al-Quran Al-Karim (73: 9), Syekh Muhammad Ismail Al-Muqaddim via Maktabah Syamilah.[5] Adab Ikhtilaf Para Sahabat, hal. 358; cet. Pustaka Al-Kautsar.[6] Pembahasan dari perspektif psikologi ini disandarkan pada artikel berikut: https://www.npr.org/sections/health-shots/2024/03/12/1236973762/anger-management-types-purpose-cause. Artikel tersebut bersandar pada sebuah buku berjudul “Parents Have Feeling, Too”.

Asas Dakwah dan Menghadapi Perselisihan (Bag. 8): Menjauh Sejenak dari Titik Perselisihan

Daftar Isi ToggleKisah perselisihan Abu Dzar dan MuawiyahKisah perselisihan Ali dan FatimahMeredam perselisihan dengan mengingat kekerabatanTujuan muslim berselisih adalah mencari kebenaranBeralih sejenak adalah cara mengelola emosiDiam bukan berarti memendam amarahMajelis ilmu dan seruan dakwah melekat dalam kehidupan kaum muslimin di era modern ini. Di masa lalu, masyarakat diikat dengan pertalian surau, masjid, ataupun juga majelis wirid. Koneksi masyarakat tersebut sempat bergeser di masa-masa setelahnya. Namun, di masa kini, kita mendapati bahwa majelis ilmu telah menjadi pertalian baru di komunitas muslim, baik pedesaan maupun perkotaan.Konsekuensi dari hal ini adalah interaksi di antara sesama teman majelis menjadi meningkat dan tidak terelakkan di setiap harinya. Minimal bertemu di setiap majelis pekanan, juga sebagian jadi terhubung dalam pekerjaan dan aktivitas hobi. Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menakdirkan ini semua.Akan tetapi, sebagaimana yang sudah dijabarkan sebelumnya, seringnya interaksi meningkatkan potensi perselisihan. Allah ﷻ berfirman,وَاِنَّ كَثِيۡرًا مِّنَ الۡخُلَـطَآءِ لَيَبۡغِىۡ بَعۡضُهُمۡ عَلٰى بَعۡضٍ اِلَّا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَقَلِيۡلٌ مَّا هُمۡ​ ؕ“Memang banyak di antara orang-orang yang bersekutu itu berbuat zalim kepada yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan; dan hanya sedikitlah mereka yang begitu.” (QS. Shad: 24)Ketika berselisih, tentu pertemuan akan canggung dan jadi tidak nyaman. Malah justru setelah berselisih, pertemuan akan memicu hal-hal yang di luar kendali. Seringnya, karena kezaliman manusia, kita menjadi tidak objektif dalam menilai orang yang menyelisihi kita. Sehingga semua tindak-tanduknya menjadi salah. Padahal, ketika hasrat amarah tidak lagi menguasai, hal-hal tersebut bukanlah bentuk kesalahan. Maka, salah satu praktik para salaf shalih saat berselisih adalah menjauhi hal-hal pemicu perselisihan. Tujuannya adalah agar meredam emosi, membiarkan pikiran jernih, lalu mengurainya dengan pikiran yang rasional. Berikut kami sebutkan beberapa contoh keteladanan tersebut.Kisah perselisihan Abu Dzar dan MuawiyahAl-Bukhari meriwayatkan dari Zaid bin Wahb, ia berkata, “Aku melewati daerah ar-Rabdzah, ternyata di sana ada Abu Dzar. Aku bertanya, ‘Apa yang membuatmu tinggal di tempat ini?’Ia menjawab, ‘Aku pernah berada di Syam, lalu aku dan Mu‘awiyah radhiyallahu ‘anhuma berbeda pendapat tentang ayat, (وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ)—“Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak.” Mu‘awiyah berkata, ‘Ayat ini turun tentang Ahli Kitab.’ Aku berkata, ‘Ayat ini turun tentang kita dan tentang mereka.’ Maka terjadilah perdebatan antara aku dan dia, lalu ia menulis surat kepada ‘Utsman mengadukan aku. ‘Utsman pun menulis surat kepadaku agar aku datang ke Madinah. Aku pun datang, dan orang-orang banyak mendatangiku hingga seakan-akan mereka belum pernah melihatku sebelumnya. Aku ceritakan hal itu kepada ‘Utsman, maka ia berkata, ‘Kalau engkau mau, menyisihlah dan tinggallah di tempat yang dekat.’ Itulah sebabnya aku berada di tempat ini.’” (HR. Bukhari no. 1406)Ibnu Katsir berkata, “Di antara pendapat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu adalah haramnya menyimpan harta yang lebih dari kebutuhan nafkah keluarga. Beliau berfatwa demikian, menganjurkan hal itu kepada orang-orang, memerintahkan mereka, dan bersikap keras terhadap yang menyelisihinya. Mu‘awiyah melarang beliau, namun beliau tidak berhenti. Mu‘awiyah khawatir hal itu akan memberatkan masyarakat, lalu ia menulis surat mengadukan beliau kepada Amirul Mukminin ‘Utsman agar membawanya ke Madinah. ‘Utsman pun memanggil beliau ke Madinah dan menempatkannya di ar-Rabdzah seorang diri. Di sanalah beliau wafat radhiyallahu Ta‘ala ‘anhu pada masa kekhalifahan ‘Utsman.” [1]Kebijaksanaan Utsman dan juga Muawiyah radhiyallahu ‘anhuma dalam menyikapi Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu adalah dengan memisahkan diri mereka dari Abu Dzar. Bukan dalam rangka mengusir atau membenci, melainkan agar keadaan menjadi mereda, serta masyarakat menjadi tenteram. Abu Dzar begitu bersikukuh dengan pendapatnya, sehingga beliau menyerukan kepada masyarakat dan hal ini menyelisihi pandangan pemerintahan. Pemerintahan yang diampu Utsman dan Muawiyah di wilayah tersebut berpandangan bahwa interpretasi tersebut dapat memberatkan masyarakat. Oleh karena itu, agar perselisihan tidak meruncing, maka Abu Dzar diminta untuk menempati daerah lain.Betapa mulianya akhlak Abu Dzar, ia tak mencela keputusan itu, tetapi langsung menuruti untuk berjarak dengan Muawiyah. Ini adalah kematangan ilmu dan emosi dari seorang Abu Dzar, meskipun ia kokoh dengan pendapatnya. Adapun Muawiyah juga hanya mencukupkan diri dengan berkorespondensi dengan atasannya, yakni Utsman. Muawiyah tidak melakukan satu manuver politik pun kepada Abu Dzar, melainkan apa yang sesuai dengan ketatanegaraan di masa tersebut. Inilah wajah kemuliaan ilmu yang melahirkan perdamaian dan meredam perselisihan.Maka, menjauhi orang yang menjadi lawan berselisih adalah hal yang diteladankan oleh para salaf. Meskipun mereka semua secara kolektif adalah komunitas yang saleh, tetapi metode ini terus dijalankan. Bukan dalam rangka menegaskan eksklusifitas, tetapi dalam upaya menjaga agar hubungan tetap terjaga dengan baik, tidak dinodai oleh ekspektasi yang rusak.Kisah perselisihan Ali dan FatimahSahabat Sahl bin Sa’d menuturkan bahwa, Rasulullah ﷺ datang ke rumah Fathimah, namun beliau tidak mendapati ‘Ali di dalam rumah.Rasulullah bertanya, “Di mana putra pamanmu?”Fathimah menjawab, “Tadi terjadi sesuatu antara aku dengannya, lalu dia marah kepadaku dan keluar sehingga dia tidak istirahat siang di sisiku.”Rasulullah berkata kepada seseorang, “Carilah di mana ‘Ali!”Orang itu datang kembali lalu berkata, “Wahai Rasulullah, dia sedang tidur di dalam masjid.”Rasulullah ﷺ datang ketika ‘Ali sedang berbaring dalam keadaan pakaian bagian atasnya jatuh dari sisi tubuhnya sehingga turab (tanah) menempel ke tubuhnya.Rasulullah ﷺ menyeka tanah itu dari tubuh ‘Ali sembari berkata, “Bangun, wahai Abu Turab! Bangun, wahai Abu Turab!” (HR. Bukhari no. 441)Dalam kisah ini, Ali radhiyallahu ‘anhu keluar rumah sejenak menghindari istrinya, yakni Fatimah. Beliau melakukannya untuk menenangkan hatinya. Hal ini ditunjukkan Ali yang tiduran di masjid hingga bajunya berdebu. Seorang Ali tidak memperkeruh suasana dengan ikut marah. Padahal sebagai suami, ia bisa saja melakukan itu. Namun, kecintaannya pada Fatimah dan ayahnya Fatimah, tentu meredam amarah tersebut. Ali lebih memilih menjauh dan mengalah dalam konteks ini.Meredam perselisihan dengan mengingat kekerabatanDalam kisah ini, terselip juga faidah yang begitu indah sebagaimana diutarakan oleh Syekh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah [2],استعطاف الشخص على غيره بذكر ما بينهما من القرابة، ولذلك“Upaya melunakkan hati seseorang terhadap orang lain dengan menyebutkan hubungan kekerabatan di antara mereka.”Karena itu, ketika Nabi ﷺ datang ke rumah Fathimah dan tidak mendapati ‘Ali, beliau berkata kepada Fathimah radhiyallahu ‘anha, “Di mana anak pamanmu?” Beliau tidak mengatakan, “Di mana suamimu?” atau “Di mana ‘Ali?”, tetapi memilih ungkapan “anak pamanmu”.فاختار هذه العبارة؛ لأنه عليه الصلاة والسلام قد فهم ما جرى بينهما، فأراد استعطاف ابنته فاطمة على زوجها عليٍّ بذكر القرابة النَّسَبية التي بينهما، فكأنه يقول: هو زوجكِ وابن عمك، فينبغي ألا يكون بينكما هذه المغاضبة،Beliau ﷺ memilih kalimat itu karena memahami apa yang terjadi di antara keduanya, sehingga beliau ingin melunakkan hati putrinya -Fathimah- terhadap suaminya -‘Ali- dengan menyebut hubungan nasab yang mengikat keduanya. Seakan-akan beliau berkata, “Dia itu suamimu sekaligus anak pamanmu, maka seharusnya tidak ada perselisihan di antara kalian berdua.” [3]Tujuan muslim berselisih adalah mencari kebenaranSaat berselisih, fokus utama adalah mencari kebenaran. Jika hal ini telah tercapai, maka sudah tidak diperlukan perdebatan panjang lebar. Jika sudah jelas kebenaran itu dan sudah disampaikan, maka sudah cukuplah urusan dan kewajiban kita. Tidak diperlukan lagi diskusi tambahan apalagi memperpanjang perdebatan.Lihatlah kembali kisah Abu Dzar. Meski Abu Dzar berpegang teguh dengan pendapatnya, tetapi Abu Dzar tidak memperpanjang debat dan tetap menaati Utsman. Syekh Muhammad Ismail Al-Muqaddim menukil dalam tafsirnya [4],ولـ ابن جرير في رواية بعد قول عثمان له: تنح قريباً، قلت: والله لن أدع ما كنت أقول، فأثبت عليه“Dalam riwayat Ibnu Jarir, setelah perkataan ‘Utsman kepadanya, “Menyisihlah dekat-dekat sini.” Abu Dzar berkata, “Demi Allah, aku tidak akan meninggalkan apa yang biasa aku katakan.” Maka beliau tetap teguh di atas pendapatnya.يقول أبو ذر: ولو أمر عليّ عبد حبشي لسمعت وأطعتAbu Dzar berkata, “Sekiranya orang yang memimpin atasku adalah seorang budak Habsyi, niscaya aku akan mendengar dan taat.”Begitu pula dengan Utsman dan Muawiyah, mereka menghargai pendapat Abu Dzar tanpa lanjut mencela pendapatnya.” [5]Beralih sejenak adalah cara mengelola emosiUpaya para salaf beralih sejenak dari masalah adalah cara yang berselarasan dengan metode para psikolog modern. Pada sebuah paparan yang disampaikan oleh psikoterapis ternama, Hillary Hendel dan DR. Juli Fraga, rasa amarah yang muncul saat berselisih tidak ditujukan untuk dipendam, melainkan harus dikelola.[6]Dalam kajian psikologi tersebut, seseorang yang marah harus mengidentifikasi alasan serta keadaan mentalnya. Rasa marah itu bisa muncul tidak hanya atas isu perselisihan yang terjadi, bisa saja terdapat faktor perasaan submisif atas sosok dominan, atau hal lainnya. Begitupula penting untuk mengidentifikasi kondisi pribadi, semisal sedang tertekan, juga kemampuan untuk menimbang faktor lainnya.Tahap ini hanya bisa dilakukan dalam proses menjauhi titik permasalahan, melakukan perenungan mendalam tanpa intervensi besar dari luar; dan meninjau kedalaman diri dalam permasalahan yang dihadapi serta hubungan dengan pihak terkait. Bahkan di antara tahapan dalam mengelola amarah adalah menginternalisasi perasaan tersebut dan memvisualisasi keadaan ketika kita menyampaikan amarah itu kepada pihak terkait.Diam bukan berarti memendam amarahPerintah berpaling dari orang bodoh saat berselisih bukan berarti diam saja ketika menghadapi perselisihan. Studi psikologi modern menunjukkan bahwa amarah yang tertahan bisa berdampak pada kesehatan fisik. Ketika hal ini memudaratkan fisik, maka wajib bagi kita untuk meregulasi emosi dan perselisihan yang memicu amarah agar meringankan dampak buruknya.Salah satu dari bentuk itu adalah mengutarakan apa yang menjadi titik perselisihan, ketidaksetujuan, maupun hal yang secara emosional tidak kita sukai. Upaya menjauhi perselisihan ini akan meredakan amarah dan mematangkan pikiran. Namun, jangan berhenti pada tahap ini saja, melainkan harus dilanjutkan kepada tahap penyampaian hal yang menjadi perhatian.Setelah dipertimbangkan ketika beralih sejenak tersebut, apabila dampaknya positif, maka seorang harus menyampaikan perhatiannya. Hal ini bertujuan agar terang apa yang menjadi titk permasalahan, juga dalam rangka meneguhkan tiang pancang batasan dalam berselisih.Semoga Allah ﷻ menjauhkan kita dari beragam perselisihan, meneguhkan persatuan, serta melapangkan hati kita semua.[Bersambung]Kembali ke bagian 7 Lanjut ke bagian 9***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Tafsir Al-Quran Al-Karim (73: 9), Syekh Muhammad Ismail Al-Muqaddim via Maktabah Syamilah. [2] https://saadalkhathlan.com/scientific-series/lessons/1324[3] Keterangan ini juga disebutkan dari Al-Karmani dalam “Al-Kawakib Al-Durari fi Syarhi Shahih Al-Bukhari”.[4] Tafsir Al-Quran Al-Karim (73: 9), Syekh Muhammad Ismail Al-Muqaddim via Maktabah Syamilah.[5] Adab Ikhtilaf Para Sahabat, hal. 358; cet. Pustaka Al-Kautsar.[6] Pembahasan dari perspektif psikologi ini disandarkan pada artikel berikut: https://www.npr.org/sections/health-shots/2024/03/12/1236973762/anger-management-types-purpose-cause. Artikel tersebut bersandar pada sebuah buku berjudul “Parents Have Feeling, Too”.
Daftar Isi ToggleKisah perselisihan Abu Dzar dan MuawiyahKisah perselisihan Ali dan FatimahMeredam perselisihan dengan mengingat kekerabatanTujuan muslim berselisih adalah mencari kebenaranBeralih sejenak adalah cara mengelola emosiDiam bukan berarti memendam amarahMajelis ilmu dan seruan dakwah melekat dalam kehidupan kaum muslimin di era modern ini. Di masa lalu, masyarakat diikat dengan pertalian surau, masjid, ataupun juga majelis wirid. Koneksi masyarakat tersebut sempat bergeser di masa-masa setelahnya. Namun, di masa kini, kita mendapati bahwa majelis ilmu telah menjadi pertalian baru di komunitas muslim, baik pedesaan maupun perkotaan.Konsekuensi dari hal ini adalah interaksi di antara sesama teman majelis menjadi meningkat dan tidak terelakkan di setiap harinya. Minimal bertemu di setiap majelis pekanan, juga sebagian jadi terhubung dalam pekerjaan dan aktivitas hobi. Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menakdirkan ini semua.Akan tetapi, sebagaimana yang sudah dijabarkan sebelumnya, seringnya interaksi meningkatkan potensi perselisihan. Allah ﷻ berfirman,وَاِنَّ كَثِيۡرًا مِّنَ الۡخُلَـطَآءِ لَيَبۡغِىۡ بَعۡضُهُمۡ عَلٰى بَعۡضٍ اِلَّا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَقَلِيۡلٌ مَّا هُمۡ​ ؕ“Memang banyak di antara orang-orang yang bersekutu itu berbuat zalim kepada yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan; dan hanya sedikitlah mereka yang begitu.” (QS. Shad: 24)Ketika berselisih, tentu pertemuan akan canggung dan jadi tidak nyaman. Malah justru setelah berselisih, pertemuan akan memicu hal-hal yang di luar kendali. Seringnya, karena kezaliman manusia, kita menjadi tidak objektif dalam menilai orang yang menyelisihi kita. Sehingga semua tindak-tanduknya menjadi salah. Padahal, ketika hasrat amarah tidak lagi menguasai, hal-hal tersebut bukanlah bentuk kesalahan. Maka, salah satu praktik para salaf shalih saat berselisih adalah menjauhi hal-hal pemicu perselisihan. Tujuannya adalah agar meredam emosi, membiarkan pikiran jernih, lalu mengurainya dengan pikiran yang rasional. Berikut kami sebutkan beberapa contoh keteladanan tersebut.Kisah perselisihan Abu Dzar dan MuawiyahAl-Bukhari meriwayatkan dari Zaid bin Wahb, ia berkata, “Aku melewati daerah ar-Rabdzah, ternyata di sana ada Abu Dzar. Aku bertanya, ‘Apa yang membuatmu tinggal di tempat ini?’Ia menjawab, ‘Aku pernah berada di Syam, lalu aku dan Mu‘awiyah radhiyallahu ‘anhuma berbeda pendapat tentang ayat, (وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ)—“Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak.” Mu‘awiyah berkata, ‘Ayat ini turun tentang Ahli Kitab.’ Aku berkata, ‘Ayat ini turun tentang kita dan tentang mereka.’ Maka terjadilah perdebatan antara aku dan dia, lalu ia menulis surat kepada ‘Utsman mengadukan aku. ‘Utsman pun menulis surat kepadaku agar aku datang ke Madinah. Aku pun datang, dan orang-orang banyak mendatangiku hingga seakan-akan mereka belum pernah melihatku sebelumnya. Aku ceritakan hal itu kepada ‘Utsman, maka ia berkata, ‘Kalau engkau mau, menyisihlah dan tinggallah di tempat yang dekat.’ Itulah sebabnya aku berada di tempat ini.’” (HR. Bukhari no. 1406)Ibnu Katsir berkata, “Di antara pendapat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu adalah haramnya menyimpan harta yang lebih dari kebutuhan nafkah keluarga. Beliau berfatwa demikian, menganjurkan hal itu kepada orang-orang, memerintahkan mereka, dan bersikap keras terhadap yang menyelisihinya. Mu‘awiyah melarang beliau, namun beliau tidak berhenti. Mu‘awiyah khawatir hal itu akan memberatkan masyarakat, lalu ia menulis surat mengadukan beliau kepada Amirul Mukminin ‘Utsman agar membawanya ke Madinah. ‘Utsman pun memanggil beliau ke Madinah dan menempatkannya di ar-Rabdzah seorang diri. Di sanalah beliau wafat radhiyallahu Ta‘ala ‘anhu pada masa kekhalifahan ‘Utsman.” [1]Kebijaksanaan Utsman dan juga Muawiyah radhiyallahu ‘anhuma dalam menyikapi Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu adalah dengan memisahkan diri mereka dari Abu Dzar. Bukan dalam rangka mengusir atau membenci, melainkan agar keadaan menjadi mereda, serta masyarakat menjadi tenteram. Abu Dzar begitu bersikukuh dengan pendapatnya, sehingga beliau menyerukan kepada masyarakat dan hal ini menyelisihi pandangan pemerintahan. Pemerintahan yang diampu Utsman dan Muawiyah di wilayah tersebut berpandangan bahwa interpretasi tersebut dapat memberatkan masyarakat. Oleh karena itu, agar perselisihan tidak meruncing, maka Abu Dzar diminta untuk menempati daerah lain.Betapa mulianya akhlak Abu Dzar, ia tak mencela keputusan itu, tetapi langsung menuruti untuk berjarak dengan Muawiyah. Ini adalah kematangan ilmu dan emosi dari seorang Abu Dzar, meskipun ia kokoh dengan pendapatnya. Adapun Muawiyah juga hanya mencukupkan diri dengan berkorespondensi dengan atasannya, yakni Utsman. Muawiyah tidak melakukan satu manuver politik pun kepada Abu Dzar, melainkan apa yang sesuai dengan ketatanegaraan di masa tersebut. Inilah wajah kemuliaan ilmu yang melahirkan perdamaian dan meredam perselisihan.Maka, menjauhi orang yang menjadi lawan berselisih adalah hal yang diteladankan oleh para salaf. Meskipun mereka semua secara kolektif adalah komunitas yang saleh, tetapi metode ini terus dijalankan. Bukan dalam rangka menegaskan eksklusifitas, tetapi dalam upaya menjaga agar hubungan tetap terjaga dengan baik, tidak dinodai oleh ekspektasi yang rusak.Kisah perselisihan Ali dan FatimahSahabat Sahl bin Sa’d menuturkan bahwa, Rasulullah ﷺ datang ke rumah Fathimah, namun beliau tidak mendapati ‘Ali di dalam rumah.Rasulullah bertanya, “Di mana putra pamanmu?”Fathimah menjawab, “Tadi terjadi sesuatu antara aku dengannya, lalu dia marah kepadaku dan keluar sehingga dia tidak istirahat siang di sisiku.”Rasulullah berkata kepada seseorang, “Carilah di mana ‘Ali!”Orang itu datang kembali lalu berkata, “Wahai Rasulullah, dia sedang tidur di dalam masjid.”Rasulullah ﷺ datang ketika ‘Ali sedang berbaring dalam keadaan pakaian bagian atasnya jatuh dari sisi tubuhnya sehingga turab (tanah) menempel ke tubuhnya.Rasulullah ﷺ menyeka tanah itu dari tubuh ‘Ali sembari berkata, “Bangun, wahai Abu Turab! Bangun, wahai Abu Turab!” (HR. Bukhari no. 441)Dalam kisah ini, Ali radhiyallahu ‘anhu keluar rumah sejenak menghindari istrinya, yakni Fatimah. Beliau melakukannya untuk menenangkan hatinya. Hal ini ditunjukkan Ali yang tiduran di masjid hingga bajunya berdebu. Seorang Ali tidak memperkeruh suasana dengan ikut marah. Padahal sebagai suami, ia bisa saja melakukan itu. Namun, kecintaannya pada Fatimah dan ayahnya Fatimah, tentu meredam amarah tersebut. Ali lebih memilih menjauh dan mengalah dalam konteks ini.Meredam perselisihan dengan mengingat kekerabatanDalam kisah ini, terselip juga faidah yang begitu indah sebagaimana diutarakan oleh Syekh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah [2],استعطاف الشخص على غيره بذكر ما بينهما من القرابة، ولذلك“Upaya melunakkan hati seseorang terhadap orang lain dengan menyebutkan hubungan kekerabatan di antara mereka.”Karena itu, ketika Nabi ﷺ datang ke rumah Fathimah dan tidak mendapati ‘Ali, beliau berkata kepada Fathimah radhiyallahu ‘anha, “Di mana anak pamanmu?” Beliau tidak mengatakan, “Di mana suamimu?” atau “Di mana ‘Ali?”, tetapi memilih ungkapan “anak pamanmu”.فاختار هذه العبارة؛ لأنه عليه الصلاة والسلام قد فهم ما جرى بينهما، فأراد استعطاف ابنته فاطمة على زوجها عليٍّ بذكر القرابة النَّسَبية التي بينهما، فكأنه يقول: هو زوجكِ وابن عمك، فينبغي ألا يكون بينكما هذه المغاضبة،Beliau ﷺ memilih kalimat itu karena memahami apa yang terjadi di antara keduanya, sehingga beliau ingin melunakkan hati putrinya -Fathimah- terhadap suaminya -‘Ali- dengan menyebut hubungan nasab yang mengikat keduanya. Seakan-akan beliau berkata, “Dia itu suamimu sekaligus anak pamanmu, maka seharusnya tidak ada perselisihan di antara kalian berdua.” [3]Tujuan muslim berselisih adalah mencari kebenaranSaat berselisih, fokus utama adalah mencari kebenaran. Jika hal ini telah tercapai, maka sudah tidak diperlukan perdebatan panjang lebar. Jika sudah jelas kebenaran itu dan sudah disampaikan, maka sudah cukuplah urusan dan kewajiban kita. Tidak diperlukan lagi diskusi tambahan apalagi memperpanjang perdebatan.Lihatlah kembali kisah Abu Dzar. Meski Abu Dzar berpegang teguh dengan pendapatnya, tetapi Abu Dzar tidak memperpanjang debat dan tetap menaati Utsman. Syekh Muhammad Ismail Al-Muqaddim menukil dalam tafsirnya [4],ولـ ابن جرير في رواية بعد قول عثمان له: تنح قريباً، قلت: والله لن أدع ما كنت أقول، فأثبت عليه“Dalam riwayat Ibnu Jarir, setelah perkataan ‘Utsman kepadanya, “Menyisihlah dekat-dekat sini.” Abu Dzar berkata, “Demi Allah, aku tidak akan meninggalkan apa yang biasa aku katakan.” Maka beliau tetap teguh di atas pendapatnya.يقول أبو ذر: ولو أمر عليّ عبد حبشي لسمعت وأطعتAbu Dzar berkata, “Sekiranya orang yang memimpin atasku adalah seorang budak Habsyi, niscaya aku akan mendengar dan taat.”Begitu pula dengan Utsman dan Muawiyah, mereka menghargai pendapat Abu Dzar tanpa lanjut mencela pendapatnya.” [5]Beralih sejenak adalah cara mengelola emosiUpaya para salaf beralih sejenak dari masalah adalah cara yang berselarasan dengan metode para psikolog modern. Pada sebuah paparan yang disampaikan oleh psikoterapis ternama, Hillary Hendel dan DR. Juli Fraga, rasa amarah yang muncul saat berselisih tidak ditujukan untuk dipendam, melainkan harus dikelola.[6]Dalam kajian psikologi tersebut, seseorang yang marah harus mengidentifikasi alasan serta keadaan mentalnya. Rasa marah itu bisa muncul tidak hanya atas isu perselisihan yang terjadi, bisa saja terdapat faktor perasaan submisif atas sosok dominan, atau hal lainnya. Begitupula penting untuk mengidentifikasi kondisi pribadi, semisal sedang tertekan, juga kemampuan untuk menimbang faktor lainnya.Tahap ini hanya bisa dilakukan dalam proses menjauhi titik permasalahan, melakukan perenungan mendalam tanpa intervensi besar dari luar; dan meninjau kedalaman diri dalam permasalahan yang dihadapi serta hubungan dengan pihak terkait. Bahkan di antara tahapan dalam mengelola amarah adalah menginternalisasi perasaan tersebut dan memvisualisasi keadaan ketika kita menyampaikan amarah itu kepada pihak terkait.Diam bukan berarti memendam amarahPerintah berpaling dari orang bodoh saat berselisih bukan berarti diam saja ketika menghadapi perselisihan. Studi psikologi modern menunjukkan bahwa amarah yang tertahan bisa berdampak pada kesehatan fisik. Ketika hal ini memudaratkan fisik, maka wajib bagi kita untuk meregulasi emosi dan perselisihan yang memicu amarah agar meringankan dampak buruknya.Salah satu dari bentuk itu adalah mengutarakan apa yang menjadi titik perselisihan, ketidaksetujuan, maupun hal yang secara emosional tidak kita sukai. Upaya menjauhi perselisihan ini akan meredakan amarah dan mematangkan pikiran. Namun, jangan berhenti pada tahap ini saja, melainkan harus dilanjutkan kepada tahap penyampaian hal yang menjadi perhatian.Setelah dipertimbangkan ketika beralih sejenak tersebut, apabila dampaknya positif, maka seorang harus menyampaikan perhatiannya. Hal ini bertujuan agar terang apa yang menjadi titk permasalahan, juga dalam rangka meneguhkan tiang pancang batasan dalam berselisih.Semoga Allah ﷻ menjauhkan kita dari beragam perselisihan, meneguhkan persatuan, serta melapangkan hati kita semua.[Bersambung]Kembali ke bagian 7 Lanjut ke bagian 9***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Tafsir Al-Quran Al-Karim (73: 9), Syekh Muhammad Ismail Al-Muqaddim via Maktabah Syamilah. [2] https://saadalkhathlan.com/scientific-series/lessons/1324[3] Keterangan ini juga disebutkan dari Al-Karmani dalam “Al-Kawakib Al-Durari fi Syarhi Shahih Al-Bukhari”.[4] Tafsir Al-Quran Al-Karim (73: 9), Syekh Muhammad Ismail Al-Muqaddim via Maktabah Syamilah.[5] Adab Ikhtilaf Para Sahabat, hal. 358; cet. Pustaka Al-Kautsar.[6] Pembahasan dari perspektif psikologi ini disandarkan pada artikel berikut: https://www.npr.org/sections/health-shots/2024/03/12/1236973762/anger-management-types-purpose-cause. Artikel tersebut bersandar pada sebuah buku berjudul “Parents Have Feeling, Too”.


Daftar Isi ToggleKisah perselisihan Abu Dzar dan MuawiyahKisah perselisihan Ali dan FatimahMeredam perselisihan dengan mengingat kekerabatanTujuan muslim berselisih adalah mencari kebenaranBeralih sejenak adalah cara mengelola emosiDiam bukan berarti memendam amarahMajelis ilmu dan seruan dakwah melekat dalam kehidupan kaum muslimin di era modern ini. Di masa lalu, masyarakat diikat dengan pertalian surau, masjid, ataupun juga majelis wirid. Koneksi masyarakat tersebut sempat bergeser di masa-masa setelahnya. Namun, di masa kini, kita mendapati bahwa majelis ilmu telah menjadi pertalian baru di komunitas muslim, baik pedesaan maupun perkotaan.Konsekuensi dari hal ini adalah interaksi di antara sesama teman majelis menjadi meningkat dan tidak terelakkan di setiap harinya. Minimal bertemu di setiap majelis pekanan, juga sebagian jadi terhubung dalam pekerjaan dan aktivitas hobi. Segala puji bagi Allah ﷻ yang telah menakdirkan ini semua.Akan tetapi, sebagaimana yang sudah dijabarkan sebelumnya, seringnya interaksi meningkatkan potensi perselisihan. Allah ﷻ berfirman,وَاِنَّ كَثِيۡرًا مِّنَ الۡخُلَـطَآءِ لَيَبۡغِىۡ بَعۡضُهُمۡ عَلٰى بَعۡضٍ اِلَّا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَقَلِيۡلٌ مَّا هُمۡ​ ؕ“Memang banyak di antara orang-orang yang bersekutu itu berbuat zalim kepada yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan; dan hanya sedikitlah mereka yang begitu.” (QS. Shad: 24)Ketika berselisih, tentu pertemuan akan canggung dan jadi tidak nyaman. Malah justru setelah berselisih, pertemuan akan memicu hal-hal yang di luar kendali. Seringnya, karena kezaliman manusia, kita menjadi tidak objektif dalam menilai orang yang menyelisihi kita. Sehingga semua tindak-tanduknya menjadi salah. Padahal, ketika hasrat amarah tidak lagi menguasai, hal-hal tersebut bukanlah bentuk kesalahan. Maka, salah satu praktik para salaf shalih saat berselisih adalah menjauhi hal-hal pemicu perselisihan. Tujuannya adalah agar meredam emosi, membiarkan pikiran jernih, lalu mengurainya dengan pikiran yang rasional. Berikut kami sebutkan beberapa contoh keteladanan tersebut.Kisah perselisihan Abu Dzar dan MuawiyahAl-Bukhari meriwayatkan dari Zaid bin Wahb, ia berkata, “Aku melewati daerah ar-Rabdzah, ternyata di sana ada Abu Dzar. Aku bertanya, ‘Apa yang membuatmu tinggal di tempat ini?’Ia menjawab, ‘Aku pernah berada di Syam, lalu aku dan Mu‘awiyah radhiyallahu ‘anhuma berbeda pendapat tentang ayat, (وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ)—“Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak.” Mu‘awiyah berkata, ‘Ayat ini turun tentang Ahli Kitab.’ Aku berkata, ‘Ayat ini turun tentang kita dan tentang mereka.’ Maka terjadilah perdebatan antara aku dan dia, lalu ia menulis surat kepada ‘Utsman mengadukan aku. ‘Utsman pun menulis surat kepadaku agar aku datang ke Madinah. Aku pun datang, dan orang-orang banyak mendatangiku hingga seakan-akan mereka belum pernah melihatku sebelumnya. Aku ceritakan hal itu kepada ‘Utsman, maka ia berkata, ‘Kalau engkau mau, menyisihlah dan tinggallah di tempat yang dekat.’ Itulah sebabnya aku berada di tempat ini.’” (HR. Bukhari no. 1406)Ibnu Katsir berkata, “Di antara pendapat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu adalah haramnya menyimpan harta yang lebih dari kebutuhan nafkah keluarga. Beliau berfatwa demikian, menganjurkan hal itu kepada orang-orang, memerintahkan mereka, dan bersikap keras terhadap yang menyelisihinya. Mu‘awiyah melarang beliau, namun beliau tidak berhenti. Mu‘awiyah khawatir hal itu akan memberatkan masyarakat, lalu ia menulis surat mengadukan beliau kepada Amirul Mukminin ‘Utsman agar membawanya ke Madinah. ‘Utsman pun memanggil beliau ke Madinah dan menempatkannya di ar-Rabdzah seorang diri. Di sanalah beliau wafat radhiyallahu Ta‘ala ‘anhu pada masa kekhalifahan ‘Utsman.” [1]Kebijaksanaan Utsman dan juga Muawiyah radhiyallahu ‘anhuma dalam menyikapi Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu adalah dengan memisahkan diri mereka dari Abu Dzar. Bukan dalam rangka mengusir atau membenci, melainkan agar keadaan menjadi mereda, serta masyarakat menjadi tenteram. Abu Dzar begitu bersikukuh dengan pendapatnya, sehingga beliau menyerukan kepada masyarakat dan hal ini menyelisihi pandangan pemerintahan. Pemerintahan yang diampu Utsman dan Muawiyah di wilayah tersebut berpandangan bahwa interpretasi tersebut dapat memberatkan masyarakat. Oleh karena itu, agar perselisihan tidak meruncing, maka Abu Dzar diminta untuk menempati daerah lain.Betapa mulianya akhlak Abu Dzar, ia tak mencela keputusan itu, tetapi langsung menuruti untuk berjarak dengan Muawiyah. Ini adalah kematangan ilmu dan emosi dari seorang Abu Dzar, meskipun ia kokoh dengan pendapatnya. Adapun Muawiyah juga hanya mencukupkan diri dengan berkorespondensi dengan atasannya, yakni Utsman. Muawiyah tidak melakukan satu manuver politik pun kepada Abu Dzar, melainkan apa yang sesuai dengan ketatanegaraan di masa tersebut. Inilah wajah kemuliaan ilmu yang melahirkan perdamaian dan meredam perselisihan.Maka, menjauhi orang yang menjadi lawan berselisih adalah hal yang diteladankan oleh para salaf. Meskipun mereka semua secara kolektif adalah komunitas yang saleh, tetapi metode ini terus dijalankan. Bukan dalam rangka menegaskan eksklusifitas, tetapi dalam upaya menjaga agar hubungan tetap terjaga dengan baik, tidak dinodai oleh ekspektasi yang rusak.Kisah perselisihan Ali dan FatimahSahabat Sahl bin Sa’d menuturkan bahwa, Rasulullah ﷺ datang ke rumah Fathimah, namun beliau tidak mendapati ‘Ali di dalam rumah.Rasulullah bertanya, “Di mana putra pamanmu?”Fathimah menjawab, “Tadi terjadi sesuatu antara aku dengannya, lalu dia marah kepadaku dan keluar sehingga dia tidak istirahat siang di sisiku.”Rasulullah berkata kepada seseorang, “Carilah di mana ‘Ali!”Orang itu datang kembali lalu berkata, “Wahai Rasulullah, dia sedang tidur di dalam masjid.”Rasulullah ﷺ datang ketika ‘Ali sedang berbaring dalam keadaan pakaian bagian atasnya jatuh dari sisi tubuhnya sehingga turab (tanah) menempel ke tubuhnya.Rasulullah ﷺ menyeka tanah itu dari tubuh ‘Ali sembari berkata, “Bangun, wahai Abu Turab! Bangun, wahai Abu Turab!” (HR. Bukhari no. 441)Dalam kisah ini, Ali radhiyallahu ‘anhu keluar rumah sejenak menghindari istrinya, yakni Fatimah. Beliau melakukannya untuk menenangkan hatinya. Hal ini ditunjukkan Ali yang tiduran di masjid hingga bajunya berdebu. Seorang Ali tidak memperkeruh suasana dengan ikut marah. Padahal sebagai suami, ia bisa saja melakukan itu. Namun, kecintaannya pada Fatimah dan ayahnya Fatimah, tentu meredam amarah tersebut. Ali lebih memilih menjauh dan mengalah dalam konteks ini.Meredam perselisihan dengan mengingat kekerabatanDalam kisah ini, terselip juga faidah yang begitu indah sebagaimana diutarakan oleh Syekh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah [2],استعطاف الشخص على غيره بذكر ما بينهما من القرابة، ولذلك“Upaya melunakkan hati seseorang terhadap orang lain dengan menyebutkan hubungan kekerabatan di antara mereka.”Karena itu, ketika Nabi ﷺ datang ke rumah Fathimah dan tidak mendapati ‘Ali, beliau berkata kepada Fathimah radhiyallahu ‘anha, “Di mana anak pamanmu?” Beliau tidak mengatakan, “Di mana suamimu?” atau “Di mana ‘Ali?”, tetapi memilih ungkapan “anak pamanmu”.فاختار هذه العبارة؛ لأنه عليه الصلاة والسلام قد فهم ما جرى بينهما، فأراد استعطاف ابنته فاطمة على زوجها عليٍّ بذكر القرابة النَّسَبية التي بينهما، فكأنه يقول: هو زوجكِ وابن عمك، فينبغي ألا يكون بينكما هذه المغاضبة،Beliau ﷺ memilih kalimat itu karena memahami apa yang terjadi di antara keduanya, sehingga beliau ingin melunakkan hati putrinya -Fathimah- terhadap suaminya -‘Ali- dengan menyebut hubungan nasab yang mengikat keduanya. Seakan-akan beliau berkata, “Dia itu suamimu sekaligus anak pamanmu, maka seharusnya tidak ada perselisihan di antara kalian berdua.” [3]Tujuan muslim berselisih adalah mencari kebenaranSaat berselisih, fokus utama adalah mencari kebenaran. Jika hal ini telah tercapai, maka sudah tidak diperlukan perdebatan panjang lebar. Jika sudah jelas kebenaran itu dan sudah disampaikan, maka sudah cukuplah urusan dan kewajiban kita. Tidak diperlukan lagi diskusi tambahan apalagi memperpanjang perdebatan.Lihatlah kembali kisah Abu Dzar. Meski Abu Dzar berpegang teguh dengan pendapatnya, tetapi Abu Dzar tidak memperpanjang debat dan tetap menaati Utsman. Syekh Muhammad Ismail Al-Muqaddim menukil dalam tafsirnya [4],ولـ ابن جرير في رواية بعد قول عثمان له: تنح قريباً، قلت: والله لن أدع ما كنت أقول، فأثبت عليه“Dalam riwayat Ibnu Jarir, setelah perkataan ‘Utsman kepadanya, “Menyisihlah dekat-dekat sini.” Abu Dzar berkata, “Demi Allah, aku tidak akan meninggalkan apa yang biasa aku katakan.” Maka beliau tetap teguh di atas pendapatnya.يقول أبو ذر: ولو أمر عليّ عبد حبشي لسمعت وأطعتAbu Dzar berkata, “Sekiranya orang yang memimpin atasku adalah seorang budak Habsyi, niscaya aku akan mendengar dan taat.”Begitu pula dengan Utsman dan Muawiyah, mereka menghargai pendapat Abu Dzar tanpa lanjut mencela pendapatnya.” [5]Beralih sejenak adalah cara mengelola emosiUpaya para salaf beralih sejenak dari masalah adalah cara yang berselarasan dengan metode para psikolog modern. Pada sebuah paparan yang disampaikan oleh psikoterapis ternama, Hillary Hendel dan DR. Juli Fraga, rasa amarah yang muncul saat berselisih tidak ditujukan untuk dipendam, melainkan harus dikelola.[6]Dalam kajian psikologi tersebut, seseorang yang marah harus mengidentifikasi alasan serta keadaan mentalnya. Rasa marah itu bisa muncul tidak hanya atas isu perselisihan yang terjadi, bisa saja terdapat faktor perasaan submisif atas sosok dominan, atau hal lainnya. Begitupula penting untuk mengidentifikasi kondisi pribadi, semisal sedang tertekan, juga kemampuan untuk menimbang faktor lainnya.Tahap ini hanya bisa dilakukan dalam proses menjauhi titik permasalahan, melakukan perenungan mendalam tanpa intervensi besar dari luar; dan meninjau kedalaman diri dalam permasalahan yang dihadapi serta hubungan dengan pihak terkait. Bahkan di antara tahapan dalam mengelola amarah adalah menginternalisasi perasaan tersebut dan memvisualisasi keadaan ketika kita menyampaikan amarah itu kepada pihak terkait.Diam bukan berarti memendam amarahPerintah berpaling dari orang bodoh saat berselisih bukan berarti diam saja ketika menghadapi perselisihan. Studi psikologi modern menunjukkan bahwa amarah yang tertahan bisa berdampak pada kesehatan fisik. Ketika hal ini memudaratkan fisik, maka wajib bagi kita untuk meregulasi emosi dan perselisihan yang memicu amarah agar meringankan dampak buruknya.Salah satu dari bentuk itu adalah mengutarakan apa yang menjadi titik perselisihan, ketidaksetujuan, maupun hal yang secara emosional tidak kita sukai. Upaya menjauhi perselisihan ini akan meredakan amarah dan mematangkan pikiran. Namun, jangan berhenti pada tahap ini saja, melainkan harus dilanjutkan kepada tahap penyampaian hal yang menjadi perhatian.Setelah dipertimbangkan ketika beralih sejenak tersebut, apabila dampaknya positif, maka seorang harus menyampaikan perhatiannya. Hal ini bertujuan agar terang apa yang menjadi titk permasalahan, juga dalam rangka meneguhkan tiang pancang batasan dalam berselisih.Semoga Allah ﷻ menjauhkan kita dari beragam perselisihan, meneguhkan persatuan, serta melapangkan hati kita semua.[Bersambung]Kembali ke bagian 7 Lanjut ke bagian 9***Penulis: Glenshah FauziArtikel Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Tafsir Al-Quran Al-Karim (73: 9), Syekh Muhammad Ismail Al-Muqaddim via Maktabah Syamilah. [2] https://saadalkhathlan.com/scientific-series/lessons/1324[3] Keterangan ini juga disebutkan dari Al-Karmani dalam “Al-Kawakib Al-Durari fi Syarhi Shahih Al-Bukhari”.[4] Tafsir Al-Quran Al-Karim (73: 9), Syekh Muhammad Ismail Al-Muqaddim via Maktabah Syamilah.[5] Adab Ikhtilaf Para Sahabat, hal. 358; cet. Pustaka Al-Kautsar.[6] Pembahasan dari perspektif psikologi ini disandarkan pada artikel berikut: https://www.npr.org/sections/health-shots/2024/03/12/1236973762/anger-management-types-purpose-cause. Artikel tersebut bersandar pada sebuah buku berjudul “Parents Have Feeling, Too”.

Keseimbangan dalam Kehidupan Muslim

التوازن في حياة المسلم Oleh: Dr. Mahmud bin Ahmad ad-Dosari د. محمود بن أحمد الدوسري الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِهِ الْكَرِيمِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ: فَحَيَاةُ الْمُسْلِمِ ثَرْوَةٌ طَائِلَةٌ – إِنْ أَحْسَنَ الِاسْتِفَادَةَ مِنْهَا، وَأَعْطَى لِكُلِّ شَيْءٍ مَا يَسْتَحِقُّهُ مِنَ الِاهْتِمَامِ: الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ، وَالْأَهَمَّ فَالْمُهِمَّ، حَسَبَ قَوَاعِدِ الشَّرْعِ الْحَكِيمِ، وَهَدْيِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَسُنَّةِ خَيْرِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Rasul-Nya yang mulia, dan kepada keluarga serta seluruh sahabat beliau. Amma ba’du: Kehidupan seorang Muslim merupakan sumber daya melimpah jika dia memanfaatkannya dengan baik, memberi perhatian segala urusan sesuai dengan kadarnya – mendahulukan yang prioritas dan mementingkan yang paling penting daripada yang lain, sesuai dengan kaidah-kaidah syariat yang bijak, tuntunan Tuhan alam semesta, dan sunnah Nabi dan Rasul terbaik Shallallahu Alaihi Wa Sallam. وَلِكَيْ يَنْجَحَ الْمُسْلِمُ فِي تَحْقِيقِ ذَاتِهِ، وَالْقِيَامِ بِوَاجِبَاتِهِ وَمُتَطَلَّبَاتِ حَيَاتِهِ، وَتَأْدِيَتِهِ لِرِسَالَةِ رَبِّهِ؛ فَلَا بُدَّ مِنْ إِحْدَاثِ الْمُوَازَنَةِ الدَّقِيقَةِ فِي جَمِيعِ أُمُورِهِ، وَمِنْ ذَلِكَ: 1- التَّوَازُنُ فِي أَدَاءِ الْعِبَادَاتِ: عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: بَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنِّي أَسْرُدُ[(أَسْرُدُ): أي: أُوالي وأُتابع. انظر: النهاية في غريب الحديث والأثر، (2/ 358)] الصَّوْمَ، وَأُصَلِّي اللَّيْلَ؛ فَقَالَ: «أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ وَلَا تُفْطِرُ؟! وَتُصَلِّي وَلَا تَنَامُ؟! فَصُمْ وَأَفْطِرْ، وَقُمْ وَنَمْ؛ فَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَظًّا، وَإِنَّ لِنَفْسِكَ وَأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَظًّا» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.وَفِي رِوَايَةٍ: «فَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِزَوْرِكَ[(وَلِزَوْرِكَ): الزَّوْرُ: ‌الزَّائِرُ. انظر: النهاية في غريب الحديث والأثر، (2/ 318)] عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَفِي رِوَايَةٍ: «فَإِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ؛ هَجَمَتْ[(هَجَمَتْ): أَيْ: ‌غَارَتْ ‌ودَخَلَتْ فِي مَوضِعها. انظر: النهاية في غريب الحديث والأثر، (5/ 247)] عَيْنَاكَ، وَنَفِهَتْ[(وَنَفِهَتْ): أَيْ: ‌أعْيَتْ ‌وكَلَّتْ. انظر: النهاية في غريب الحديث والأثر، (5/ 100)] نَفْسُكَ، لِعَيْنِكَ حَقٌّ، وَلِنَفْسِكَ حَقٌّ، وَلِأَهْلِكَ حَقٌّ، قُمْ وَنَمْ، وَصُمْ وَأَفْطِرْ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَهَمِّيَّةِ التَّوَازُنِ فِي أَدَاءِ الْعِبَادَاتِ: مَا جَاءَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا أُخْبِرُوا؛ كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا[(تَقَالُّوهَا): تَقَلَّلَ الشيءَ، ‌واسْتَقَلَّه، ‌وتَقالَّه: إِذا رآه قليلاً. انظر: النهاية في غريب الحديث والأثر، (4/ 103)]، فَقَالُوا: وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، قَالَ أَحَدُهُمْ: أَمَّا أَنَا فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا! وَقَالَ آخَرُ: أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ! وَقَالَ آخَرُ: أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ، فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا! فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ، وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي؛ فَلَيْسَ مِنِّى» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ، وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَعَلَى النَّقِيضِ مِنْ ذَلِكَ: فَإِنَّ بَعْضَ النَّاسِ لَا يُبَالِي بِتَرْكِ الْعِبَادَاتِ، وَلَا يَهْتَمُّ بِهَا أَسَاسًا، وَلَا يُرَاعِي حُقُوقَ اللَّهِ تَعَالَى فِي أَدَاءِ الْعِبَادَاتِ، وَهَذَا عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ. Agar seorang Muslim berhasil mengatur dirinya, menunaikan kewajiban-kewajibannya dan tugas-tugas hidupnya, dan mengamalkan risalah Tuhannya, dia harus membentuk keseimbangan yang detail dalam setiap urusannya, di antaranya adalah: Keseimbangan dalam melaksanakan ibadah Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘anhuma, ia menceritakan, “Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam mendengar kabar bahwa aku berpuasa setiap hari dan mendirikan Salat Malam. Lalu beliau bertanya kepadaku, ‘Benarkah kabar bahwa kamu puasa terus tanpa pernah tidak? Dan selalu Salat Malam tanpa tidur di malam hari?! Puasa dan berbukalah, serta salatlah tapi tidurlah juga, karena matamu punya hak atasmu, diri dan keluargamu juga punya hak atasmu.’” (HR. Al-Bukhari).  Dalam riwayat lain menggunakan redaksi, “Karena istrimu punya hak atasmu, tamumu punya hak atasmu, dan tubuhmu juga punya hak atasmu.” (HR. Muslim).  Dalam riwayat lain juga disebutkan, “Karena jika kamu melakukan hal itu, kedua matamu akan cekung dan dirimu akan lemah. Matamu punya hak, dirimu punya hak, dan keluargamu punya hak. Salatlah, tapi juga tidurlah! Puasalah, tapi juga berbukalah!” (HR. Muslim). Di antara hal lain yang menunjukkan pentingnya keseimbangan dalam melaksanakan ibadah adalah hadis yang diriwayatkan Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, ia menceritakan, “Ada tiga orang yang datang ke rumah istri-istri Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam untuk menanyakan ibadah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan mereka pun diberitahu tentang itu, tapi mereka sepertinya menganggap ibadah beliau sedikit, sehingga mereka berkata, ‘Lalu bagaimana kita dibanding Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, sedangkan beliau telah diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang!’ Seseorang dari mereka berkata, ‘Kalau saya, akan Salat Malam terus-menerus!’ Yang lainnya berkata, ‘Kalau saya, akan puasa setiap hari tanpa pernah bolong!’ Dan yang satu lagi berkata, ‘Kalau saya, akan menjauhi wanita, aku tidak akan menikah!’ Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam datang dan bersabda, ‘Kalian yang mengatakan ini dan itu?! Demi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan paling bertakwa kepada-Nya di antara kalian! Namun, aku tetap berpuasa dan berbuka, mendirikan salat dan tidur, dan menikahi wanita. Siapa yang tidak suka dengan sunnahku, maka bukan termasuk golonganku.’” (HR. Al-Bukhari). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda: إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ، وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ “Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah ada orang yang memaksa dirinya di dalam agama ini kecuali agama itu akan mempersulitnya, maka berusahalah semaksimal mungkin untuk mendekati kebenaran dan berilah kabar gembira! Dan manfaatkanlah waktu pagi dan sore serta beberapa waktu di tengah malam.” (HR. Al-Bukhari). Namun di sisi lain, ada juga beberapa orang yang justru tidak peduli jika meninggalkan ibadah, dan pada dasarnya memang tidak mementingkannya dan tidak menjaga hak-hak Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam melaksanakan ibadah. Orang seperti ini berada dalam bahaya yang besar! 2- التَّوَازُنُ فِي الْعِشْرَةِ وَالْمُخَالَطَةِ: عَنْ أَبِي جُحَيْفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: آخَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ سَلْمَانَ وَأَبِي الدَّرْدَاءِ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً[(مُتَبَذِّلَةً) أي: تَارِكَةٌ ‌لِلُبْسِ ‌ثِيَابِ الزِّينَةِ. انظر: فتح الباري، (4/ 210)]، فَقَالَ لَهَا: مَا شَأْنُكِ؟ قَالَتْ: أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ؛ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِي الدُّنْيَا. فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا، فَقَالَ: كُلْ، قَالَ: فَإِنِّي صَائِمٌ، قَالَ: مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ، قَالَ: فَأَكَلَ، فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ؛ قَالَ: نَمْ، فَنَامَ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ؛ فَقَالَ: نَمْ، فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ؛ قَالَ سَلْمَانُ: قُمِ الْآنَ، فَصَلَّيَا، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ: إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا؛ فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ. فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَدَقَ سَلْمَانُ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَمِنَ التَّوَازُنِ فِي الْعِشْرَةِ وَالْمُخَالَطَةِ: قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْمُؤْمِنُ الَّذِي يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ؛ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الَّذِي لَا يُخَالِطُهُمْ، وَلَا يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ أَحْمَدُ. فَمِنَ النَّاسِ: مَنْ يَكُونُ انْعِزَالِيًّا، انْطِوَائِيًّا، لَا يَأْلَفُ، وَلَا يُؤْلَفُ، وَمِنْهُمْ: مَنْ يَكُونُ سَخَّابًا بِالْأَسْوَاقِ، يُهْدِرُ وَقْتَهُ، جَيْئَةً وَذَهَابًا، وَيَغْشَى الْمَجَالِسَ وَالْمَجَامِعَ، وَلَا يَجْعَلُ لِنَفْسِهِ خَلْوَةً، وَلَا لِأَهْلِهِ نَصِيبًا. وَالصَّحِيحُ: أَنْ يَكُونَ مُتَوَازِنًا فَيُخَالِطُ بِقَدْرٍ، وَيَخْلُو بِقَدْرٍ؛ فَلَا يَسْتَوْحِشُ مِنَ النَّاسِ، وَلَا يَسْتَغْرِقُ مَعَهُمْ. Keseimbangan dalam berinteraksi dengan orang lain Diriwayatkan dari Abu Juhaifah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam mempersaudarakan Salman dengan Abu ad-Darda. Salman lalu berkunjung ke Abu ad-Darda, dan melihat Ummu Ad-Darda berpenampilan tidak terurus, sehingga dia bertanya, ‘Mengapa kamu seperti ini?’ Ummu Ad-Darda menjawab, ‘Saudaramu, Abu Ad-Darda itu tidak ada hasrat terhadap dunia.’ Abu Ad-Darda lalu datang dan membuatkan makanan bagi Salman. Lalu Salman berkata kepadanya, ‘Makanlah!’ Abu Ad-Darda menjawab, ‘Aku sedang puasa.’ Salman menanggapi, ‘Aku tidak akan memakannya hingga kamu juga memakannya.’ Akhirnya Abu ad-Darda memakannya.  Ketika malam tiba, Abu ad-Darda bangun untuk Salat Malam. Salman lalu berkata kepadanya, ‘Tidurlah!’ Abu Ad-Darda pun tidur, tapi dia bangun lagi untuk Salat Malam. Salman berkata kepadanya lagi, ‘Tidurlah!’ Dan saat akhir malam, Salman berkata, ‘Sekarang salatlah!’ Mereka berdua lalu mendirikan Salat Malam. Kemudian Salman berkata kepadanya, ‘Tuhanmu punya hak atasmu, dirimu punya hak atasmu, dan keluargamu punya hak atasmu, maka berilah hak kepada setiap pemiliknya.’ Abu ad-Darda lalu mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan menceritakan hal itu. Beliau lalu bersabda, ‘Salman memang benar.’ (HR. Al-Bukhari). Di antara dalil agar seimbang dalam berinteraksi dengan manusia adalah sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: الْمُؤْمِنُ الَّذِي يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ؛ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الَّذِي لَا يُخَالِطُهُمْ، وَلَا يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang berinteraksi dengan orang lain dan bersabar atas gangguan mereka lebih besar pahalanya daripada yang tidak berinteraksi dengan mereka dan tidak bersabar atas gangguan mereka.” (Hadis sahih, riwayat Ahmad). Ada orang yang suka menyendiri, tidak bisa berbaur dan tidak bisa diajak bergaul. Di sisi lain, ada juga orang yang banyak berbicara di pasar-pasar, membuang-buang waktunya ke sana kemari, sibuk dengan acara ini itu dan komunitas ini itu, tidak menyisihkan waktu untuk menyendiri dan meluangkan masa untuk keluarga. Adapun yang benar adalah seimbang, berinteraksi dengan orang lain sesuai kadarnya dan menyendiri sesuai kadarnya, tidak memutus hubungan dari manusia tidak pula tenggelam bersama mereka. 3- التَّوَازُنُ فِي الشَّخْصِيَّةِ وَالسُّلُوكِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ﴾ [آلِ عِمْرَانَ: 159]. فَمِنَ النَّاسِ: مَنْ يَكُونُ فَظًّا، غَلِيظًا، فِيهِ عُسْرٌ وَجَفَاءٌ؛ فَيَمْقُتُهُ النَّاسُ. وَمِنْهُمْ: مَنْ يَكُونُ مُبْتَذَلًا، لَا كَرَامَةَ لَهُ وَلَا حِشْمَةَ؛ فَيَنَالُ مِنْهُ الْكَبِيرُ وَالصَّغِيرُ. وَالَّذِي يَنْبَغِي: أَنْ يَكُونَ هَيِّنًا لَيِّنًا دُونَ ابْتِذَالٍ، مَهِيبًا كَرِيمًا دُونَ فَظَاظَةٍ. Keseimbangan dalam karakter dan sikap Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ “Maka berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.” (QS. Ali Imran: 159). Ada di antara manusia yang bersikap keras dan berhati kasar, susah dimengerti dan antipati, sehingga orang-orang membencinya. Ada juga yang berkarakter rendahan, tidak punya kemuliaan dan kehormatan diri, sehingga dihina oleh anak kecil atau orang dewasa. Adapun seharusnya adalah menjadi pribadi yang lembut tanpa merendahkan diri, serta berwibawa tanpa bersikap kasar. 4- التَّوَازُنُ فِي طَرِيقَةِ الْكَلَامِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ ﴾ [لُقْمَانَ: 19]؛ أَيْ: ‌لَا ‌تُبَالِغْ ‌فِي ‌الْكَلَامِ، وَلَا تَرْفَعْ صَوْتَكَ فِيمَا لَا فَائِدَةَ فِيهِ؛ فَإِنَّ أَقْبَحَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ؛ فَغَايَةُ مَنْ رَفَعَ صَوْتَهُ أَنَّهُ يُشَبَّهُ بِالْحَمِيرِ فِي عُلُوِّهِ وَرَفْعِهِ[انظر: تفسير ابن كثير، (6/ 339)]. وَمِنْ ذَلِكَ: اجْتِنَابُ التَّقَعُّرِ، وَالتَّشَدُّقِ، وَالتَّفَاصُحِ، فِي الْكَلَامِ؛ لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَيَّ، وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الثَّرْثَارُونَ[(الثَّرْثَارُ): ‌هُوَ ‌كَثِيرُ ‌الكَلَامِ ‌تَكَلُّفًا]، وَالْمُتَشَدِّقُونَ[(المُتَشَدِّقُ): المُتَطَاوِلُ عَلَى النَّاسِ بِكَلَامِهِ، وَيَتَكَلَّمُ بِمَلءِ فِيهِ تَفَاصُحًا وَتَعْظِيمًا لِكَلامِهِ]، وَالْمُتَفَيْهِقُونَ[(المُتَفَيْهِقُ): أصلُهُ مِنَ الفَهْقِ، وَهُوَ الامْتِلَاءُ، وَهُوَ الَّذِي يَمْلأُ فَمَهُ بِالكَلَامِ وَيَتَوَسَّعُ فِيهِ، ويُغْرِبُ بِهِ تَكَبُّرًا وَارْتِفَاعًا، وَإِظْهَارًا للفَضيلَةِ عَلَى غَيْرِهِ. انظر: رياض الصالحين، للنووي (ص206)]» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ عَلِمْنَا الثَّرْثَارُونَ، وَالْمُتَشَدِّقُونَ، فَمَا الْمُتَفَيْهِقُونَ؟ قَالَ: «الْمُتَكَبِّرُونَ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. Keseimbangan dalam cara berbicara Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ “dan lembutkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (QS. Luqman: 19). Jangan berlebihan dalam berbicara dan jangan meninggikan suara tanpa ada faedahnya, karena suara yang terburuk adalah suara keledai, sebab orang yang meninggikan suaranya seperti keledai yang meninggikan suara. (Lihat: Kitab Tafsir Ibn Katsir, Jilid 6 hlm. 339). Termasuk juga menjauhi sikap berlagak pintar, menggunakan kata-kata yang berlebihan untuk terlihat pandai, dan memfasih-fasihkan ucapan, hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: إِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَيَّ، وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الثَّرْثَارُونَ، وَالْمُتَشَدِّقُونَ، وَالْمُتَفَيْهِقُونَ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ عَلِمْنَا الثَّرْثَارُونَ، وَالْمُتَشَدِّقُونَ، فَمَا الْمُتَفَيْهِقُونَ؟ قَالَ:الْمُتَكَبِّرُونَ “Sungguh orang yang paling aku benci dan paling jauh majelisnya dariku pada Hari Kiamat adalah orang yang banyak berbicara, berlagak fasih, dan mutafaihiqun.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, kami sudah mengetahui siapa itu orang yang banyak bicara dan berlagak fasih, tapi apa itu mutafaihiqun?” Beliau bersabda, “Orang-orang yang sombong.” (Hadis sahih, riwayat At-Tirmidzi). 5- التَّوَازُنُ فِي الْمِشْيَةِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ ﴾ [لُقْمَانَ: 19]؛ (أَيِ: ‌امْشِ ‌مُقْتَصِدًا مَشْيًا لَيْسَ بِالْبَطِيءِ الْمُتَثَبِّطِ، وَلَا بِالسَّرِيعِ الْمُفْرِطِ، بَلْ عَدْلًا وَسَطًا بَيْنَ بَيْنَ)[تفسير ابن كثير، (6/ 303)]. Keseimbangan dalam cara berjalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ “Berlakulah wajar dalam berjalan” (QS. Luqman: 19). Yakni Berjalanlah dengan wajar, tidak lambat sekali dan tidak terlalu cepat, tapi sedang dan pertengahan. (Kitab Tafsir Ibn Katsir jilid 6 hlm. 303). الخطبة الثانية الْحَمْدُ لِلَّهِ… عِبَادَ اللَّهِ.. وَمِنْ أَنْوَاعِ التَّوَازُنِ فِي حَيَاةِ الْمُسْلِمِ: 6- التَّوَازُنُ فِي الْمَعِيشَةِ وَالْإِنْفَاقِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا ﴾ [الْفُرْقَانِ: 67]. قَالَ ابْنُ كَثِيرٍ رَحِمَهُ اللَّهِ: (أَيْ: ‌لَيْسُوا ‌بِمُبَذِّرِينَ ‌فِي ‌إِنْفَاقِهِمْ، فَيَصْرِفُونَ فَوْقَ الْحَاجَةِ، وَلَا بُخَلَاءَ عَلَى أَهْلِيهِمْ فَيُقَصِّرُونَ فِي حَقِّهِمْ فَلَا يَكْفُونَهُمْ؛ بَلْ عَدْلًا خِيَارًا، وَخَيْرُ الْأُمُورِ أَوْسَطُهَا، لَا هَذَا وَلَا هَذَا، وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا؛ كَمَا قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ ﴾ [الْإِسْرَاءِ: 29])[المصدر نفسه، (6/ 112)]. وَمِنَ النَّاسِ: مَنْ لَا يَعْمَلُ بِهَذَا التَّوَازُنِ؛ فَيَتَشَبَّعُ بِمَا لَيْسَ عِنْدَهُ، وَيَتَصَنَّعُ الْغِنَى، وَيُجَارِي النَّاسَ؛ بِتَحْمِيلِ نَفْسِهِ الدُّيُونَ الثِّقَالَ، وَإِشْغَالِ ذِمَّتِهِ بِالْأَقْسَاطِ الْمُرْهِقَةِ، وَمِنْهُمْ: مَنْ يَحْرِمُ نَفْسَهُ وَأَهْلَهُ؛ فَيُكَدِّسُ الْأَمْوَالَ، وَيَعِيشُ عِيشَةَ الْبُؤَسَاءِ، وَيَمُوتُ مِيتَةَ التُّعَسَاءِ. وَالْعَاقِلُ: هُوَ الَّذِي يُنْفِقُ مَا يُلَائِمُ حَالَهُ، وَيَأْكُلُ وَيَشْرَبُ وَيَلْبَسُ وَيَرْكَبُ مَا يَلِيقُ بِهِ، دُونَ إِسْرَافٍ أَوْ تَقْتِيرٍ. Khutbah Kedua Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Wahai para hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala! Di antara bentuk keseimbangan dalam kehidupan seorang muslim lainnya adalah: Seimbang dalam gaya hidup dan membelanjakan harta Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا  “Dan orang-orang yang apabila berinfak tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir. (Infak mereka) adalah pertengahan antara keduanya.” (QS. Al-Furqan: 67). Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan, “Yakni tidak boros dalam membelanjakan harta melebihi kebutuhan, dan tidak pelit kepada keluarganya sehingga tidak menutupi kebutuhan mereka, tapi harus seimbang dan sewajarnya, karena sikap terbaik adalah yang pertengahan, tidak berlebihan dan tidak kurang, tapi pertengahan di antara keduanya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ “Janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir) dan jangan (pula) engkau mengulurkannya secara berlebihan” (QS. Al-Isra: 29). Ada orang yang tidak menerapkan keseimbangan ini, dia berfoya-foya dengan sesuatu yang bukan miliknya, berpura-pura kaya, dan mengejar gengsi dengan membebani diri dengan utang-utang besar, mengikat diri dengan cicilan-cicilan yang mencekik. Di sisi lain, ada juga orang yang pelit terhadap diri dan keluarganya, dia menimbun hartanya, hidup seperti orang melarat, dan mati seperti orang sengsara. Sedangkan orang yang berakal adalah yang membelanjakan harta sesuai kadar keadaannya, dia makan, minum, berpakaian, dan berkendara sesuai dengan dirinya, tidak boros dan tidak pelit. 7- التَّوَازُنُ فِي الْحُكْمِ عَلَى الْآخَرِينَ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴾ [الْمَائِدَةِ: 8]؛ وَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا ﴾ [النِّسَاءِ: 135]؛ ﴿ وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا ﴾ [الْأَنْعَامِ: 152]. فَهَذِهِ نُصُوصٌ تَدُلُّ عَلَى وُجُوبِ تَحَرِّي الْعَدْلِ وَالْإِنْصَافِ فِي الْحُكْمِ عَلَى النَّاسِ، وَعَدَمِ غَمْطِ أَهْلِ الْفَضْلِ فَضْلَهُمْ، وَالْبُعْدِ عَنِ التَّجَنِّي وَالْعُدْوَانِ، وَالِانْدِفَاعِ مَعَ الْعَاطِفَةِ الْهَوْجَاءِ، حَتَّى مَعَ الْمُخَالِفِ. Keseimbangan dalam menilai orang lain Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Maidah: 8). Juga berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu. Jika dia (yang diberatkan dalam kesaksian) kaya atau miskin, Allah lebih layak tahu (kemaslahatan) keduanya. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang (dari kebenaran).” (QS. An-Nisa: 135). Juga berfirman: وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا “Apabila kamu berbicara, lakukanlah secara adil.” (QS. Al-An’am: 152). Nash-nash Al-Qur’an ini menunjukkan wajibnya untuk selalu berusaha adil dan objektif dalam menilai orang lain, tidak meremehkan kelemahan orang lain, menjauhi permusuhan, dan tidak terbawa hembusan perasaan, bahkan terhadap orang yang berbeda pendapat. 8- التَّوَازُنُ فِي الْعَوَاطِفِ وَالْمَشَاعِرِ: بِأَنْ يَكُونَ الْمَرْءُ مُعْتَدِلًا فِي مَشَاعِرِهِ، وَعَوَاطِفِهِ، وَانْفِعَالَاتِهِ؛ فَلَا يُسْرِفُ إِذَا أَحَبَّ، وَلَا يُسْرِفُ إِذَا أَبْغَضَ، وَلَا يَفْجُرُ إِذَا خَاصَمَ؛ بَلْ يَحْكُمُ مَشَاعِرَهُ بِحُكْمِ الشَّرِيعَةِ، وَيَضْبِطُهَا بِضَابِطِ الْعَقْلِ. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَحْبِبْ حَبِيبَكَ هَوْنًا مَا؛ عَسَى أَنْ يَكُونَ بَغِيضَكَ يَوْمًا مَا، وَأَبْغِضْ بَغِيضَكَ هَوْنًا مَا؛ عَسَى أَنْ يَكُونَ حَبِيبَكَ يَوْمًا مَا» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. وَعَنْ أَسْلَمَ مَوْلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ: قَالَ لِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: «‌لَا ‌يَكُنْ ‌حُبُّكَ ‌كَلَفًا، وَلَا بُغْضُكَ تَلَفًا»، فَقُلْتُ: كَيْفَ ذَاكَ؟ قَالَ: «إِذَا أَحْبَبْتَ كَلِفْتَ كَلَفَ الصَّبِيِّ[من (الكلف) وهو الولوع بالشيء مع شُغل قلب]، وَإِذَا أَبْغَضْتَ أَحْبَبْتَ لِصَاحِبِكَ التَّلَفَ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ فِي “الْأَدَبِ الْمُفْرَدِ”. فَمِنَ النَّاسِ: مَنْ يَفْنَى فِي مَحْبُوبِهِ؛ فَرُبَّمَا قَادَهُ إِلَى الْعِشْقِ وَالِانْجِذَابِ، وَمِنْهُمْ: مَنْ يَحْتَرِقُ بِجَحِيمِ بُغْضِهِ؛ فَيَحْمِلُهُ عَلَى الْحَسَدِ وَالْمُضَارَّةِ وَالْعُدْوَانِ، أَوْ يَمْنَعُهُ فَضِيلَةَ الْعَفْوِ. فَلَا بُدَّ لِلْمُسْلِمِ: أَنْ يَضْبِطَ مَشَاعِرَهُ، وَيُقَيِّدَ انْفِعَالَاتِهِ؛ فَلَا تُوبِقُهُ بِسُوءِ عَمَلِهِ. Keseimbangan dalam perasaan dan emosi Yaitu menjadi insan yang seimbang dalam perasaan dan emosinya, tidak berlebihan dalam mencintai dan membenci, dan tidak curang saat berselisih. Dia mengatur emosinya dengan aturan syariat, dan mendisiplinkannya dengan akal sehat. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: أَحْبِبْ حَبِيبَكَ هَوْنًا مَا؛ عَسَى أَنْ يَكُونَ بَغِيضَكَ يَوْمًا مَا، وَأَبْغِضْ بَغِيضَكَ هَوْنًا مَا؛ عَسَى أَنْ يَكُونَ حَبِيبَكَ يَوْمًا مَا “Cintailah kekasihmu dengan sekedarnya saja, karena bisa jadi ia menjadi yang kamu benci suatu hari nanti, dan bencilah orang yang kamu benci sekedarnya saja, karena bisa jadi ia menjadi kekasihmu suatu hari nanti.” (Hadis sahih, riwayatAt-Tirmidzi). Diriwayatkan dari Aslam, pelayan Umar bin Khattab, ia menceritakan, “Umar bin Khattab pernah berkata kepadaku, ‘Jangan sampai cintamu menjadi beban, dan kebencianmu menjadi perusak.’ Aku pun bertanya, ‘Bagaimana bisa begitu?’ Beliau menjawab, ‘Yaitu jika kamu mencintai kamu cinta buta, dan jika kamu membenci, kamu ingin agar orang itu hancur.’” (Riwayat sahih, Diriwayatkan Imam Al-Bukhari dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad). Ada orang yang cinta mati kepada kekasihnya, hingga ia benar-benar terpaut kepadanya, ada juga orang yang terbakar oleh api kebencian, hingga membuatnya bersikap dengki, merusak, dan memusuhi, atau menghalanginya dari pemberian maaf. Oleh karena itu, insan muslim harus mengatur perasaannya dan mendisiplinkan emosinya, agar tidak dia tidak dibinasakan oleh keburukan perbuatannya. Sumber: https://www.alukah.net/web/m.aldosary/0/177511/التوازن-في-حياة-المسلم-خطبة/ Sumber artikel PDF 🔍 Tulisan In Shaa Allah, Ayat Kursi Gambar, Benarkah Saat Haid Tidak Boleh Keramas, Catur Haram, Cewek Tidur Ngangkang Visited 92 times, 1 visit(s) today Post Views: 216 QRIS donasi Yufid

Keseimbangan dalam Kehidupan Muslim

التوازن في حياة المسلم Oleh: Dr. Mahmud bin Ahmad ad-Dosari د. محمود بن أحمد الدوسري الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِهِ الْكَرِيمِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ: فَحَيَاةُ الْمُسْلِمِ ثَرْوَةٌ طَائِلَةٌ – إِنْ أَحْسَنَ الِاسْتِفَادَةَ مِنْهَا، وَأَعْطَى لِكُلِّ شَيْءٍ مَا يَسْتَحِقُّهُ مِنَ الِاهْتِمَامِ: الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ، وَالْأَهَمَّ فَالْمُهِمَّ، حَسَبَ قَوَاعِدِ الشَّرْعِ الْحَكِيمِ، وَهَدْيِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَسُنَّةِ خَيْرِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Rasul-Nya yang mulia, dan kepada keluarga serta seluruh sahabat beliau. Amma ba’du: Kehidupan seorang Muslim merupakan sumber daya melimpah jika dia memanfaatkannya dengan baik, memberi perhatian segala urusan sesuai dengan kadarnya – mendahulukan yang prioritas dan mementingkan yang paling penting daripada yang lain, sesuai dengan kaidah-kaidah syariat yang bijak, tuntunan Tuhan alam semesta, dan sunnah Nabi dan Rasul terbaik Shallallahu Alaihi Wa Sallam. وَلِكَيْ يَنْجَحَ الْمُسْلِمُ فِي تَحْقِيقِ ذَاتِهِ، وَالْقِيَامِ بِوَاجِبَاتِهِ وَمُتَطَلَّبَاتِ حَيَاتِهِ، وَتَأْدِيَتِهِ لِرِسَالَةِ رَبِّهِ؛ فَلَا بُدَّ مِنْ إِحْدَاثِ الْمُوَازَنَةِ الدَّقِيقَةِ فِي جَمِيعِ أُمُورِهِ، وَمِنْ ذَلِكَ: 1- التَّوَازُنُ فِي أَدَاءِ الْعِبَادَاتِ: عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: بَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنِّي أَسْرُدُ[(أَسْرُدُ): أي: أُوالي وأُتابع. انظر: النهاية في غريب الحديث والأثر، (2/ 358)] الصَّوْمَ، وَأُصَلِّي اللَّيْلَ؛ فَقَالَ: «أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ وَلَا تُفْطِرُ؟! وَتُصَلِّي وَلَا تَنَامُ؟! فَصُمْ وَأَفْطِرْ، وَقُمْ وَنَمْ؛ فَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَظًّا، وَإِنَّ لِنَفْسِكَ وَأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَظًّا» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.وَفِي رِوَايَةٍ: «فَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِزَوْرِكَ[(وَلِزَوْرِكَ): الزَّوْرُ: ‌الزَّائِرُ. انظر: النهاية في غريب الحديث والأثر، (2/ 318)] عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَفِي رِوَايَةٍ: «فَإِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ؛ هَجَمَتْ[(هَجَمَتْ): أَيْ: ‌غَارَتْ ‌ودَخَلَتْ فِي مَوضِعها. انظر: النهاية في غريب الحديث والأثر، (5/ 247)] عَيْنَاكَ، وَنَفِهَتْ[(وَنَفِهَتْ): أَيْ: ‌أعْيَتْ ‌وكَلَّتْ. انظر: النهاية في غريب الحديث والأثر، (5/ 100)] نَفْسُكَ، لِعَيْنِكَ حَقٌّ، وَلِنَفْسِكَ حَقٌّ، وَلِأَهْلِكَ حَقٌّ، قُمْ وَنَمْ، وَصُمْ وَأَفْطِرْ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَهَمِّيَّةِ التَّوَازُنِ فِي أَدَاءِ الْعِبَادَاتِ: مَا جَاءَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا أُخْبِرُوا؛ كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا[(تَقَالُّوهَا): تَقَلَّلَ الشيءَ، ‌واسْتَقَلَّه، ‌وتَقالَّه: إِذا رآه قليلاً. انظر: النهاية في غريب الحديث والأثر، (4/ 103)]، فَقَالُوا: وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، قَالَ أَحَدُهُمْ: أَمَّا أَنَا فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا! وَقَالَ آخَرُ: أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ! وَقَالَ آخَرُ: أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ، فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا! فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ، وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي؛ فَلَيْسَ مِنِّى» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ، وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَعَلَى النَّقِيضِ مِنْ ذَلِكَ: فَإِنَّ بَعْضَ النَّاسِ لَا يُبَالِي بِتَرْكِ الْعِبَادَاتِ، وَلَا يَهْتَمُّ بِهَا أَسَاسًا، وَلَا يُرَاعِي حُقُوقَ اللَّهِ تَعَالَى فِي أَدَاءِ الْعِبَادَاتِ، وَهَذَا عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ. Agar seorang Muslim berhasil mengatur dirinya, menunaikan kewajiban-kewajibannya dan tugas-tugas hidupnya, dan mengamalkan risalah Tuhannya, dia harus membentuk keseimbangan yang detail dalam setiap urusannya, di antaranya adalah: Keseimbangan dalam melaksanakan ibadah Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘anhuma, ia menceritakan, “Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam mendengar kabar bahwa aku berpuasa setiap hari dan mendirikan Salat Malam. Lalu beliau bertanya kepadaku, ‘Benarkah kabar bahwa kamu puasa terus tanpa pernah tidak? Dan selalu Salat Malam tanpa tidur di malam hari?! Puasa dan berbukalah, serta salatlah tapi tidurlah juga, karena matamu punya hak atasmu, diri dan keluargamu juga punya hak atasmu.’” (HR. Al-Bukhari).  Dalam riwayat lain menggunakan redaksi, “Karena istrimu punya hak atasmu, tamumu punya hak atasmu, dan tubuhmu juga punya hak atasmu.” (HR. Muslim).  Dalam riwayat lain juga disebutkan, “Karena jika kamu melakukan hal itu, kedua matamu akan cekung dan dirimu akan lemah. Matamu punya hak, dirimu punya hak, dan keluargamu punya hak. Salatlah, tapi juga tidurlah! Puasalah, tapi juga berbukalah!” (HR. Muslim). Di antara hal lain yang menunjukkan pentingnya keseimbangan dalam melaksanakan ibadah adalah hadis yang diriwayatkan Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, ia menceritakan, “Ada tiga orang yang datang ke rumah istri-istri Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam untuk menanyakan ibadah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan mereka pun diberitahu tentang itu, tapi mereka sepertinya menganggap ibadah beliau sedikit, sehingga mereka berkata, ‘Lalu bagaimana kita dibanding Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, sedangkan beliau telah diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang!’ Seseorang dari mereka berkata, ‘Kalau saya, akan Salat Malam terus-menerus!’ Yang lainnya berkata, ‘Kalau saya, akan puasa setiap hari tanpa pernah bolong!’ Dan yang satu lagi berkata, ‘Kalau saya, akan menjauhi wanita, aku tidak akan menikah!’ Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam datang dan bersabda, ‘Kalian yang mengatakan ini dan itu?! Demi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan paling bertakwa kepada-Nya di antara kalian! Namun, aku tetap berpuasa dan berbuka, mendirikan salat dan tidur, dan menikahi wanita. Siapa yang tidak suka dengan sunnahku, maka bukan termasuk golonganku.’” (HR. Al-Bukhari). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda: إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ، وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ “Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah ada orang yang memaksa dirinya di dalam agama ini kecuali agama itu akan mempersulitnya, maka berusahalah semaksimal mungkin untuk mendekati kebenaran dan berilah kabar gembira! Dan manfaatkanlah waktu pagi dan sore serta beberapa waktu di tengah malam.” (HR. Al-Bukhari). Namun di sisi lain, ada juga beberapa orang yang justru tidak peduli jika meninggalkan ibadah, dan pada dasarnya memang tidak mementingkannya dan tidak menjaga hak-hak Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam melaksanakan ibadah. Orang seperti ini berada dalam bahaya yang besar! 2- التَّوَازُنُ فِي الْعِشْرَةِ وَالْمُخَالَطَةِ: عَنْ أَبِي جُحَيْفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: آخَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ سَلْمَانَ وَأَبِي الدَّرْدَاءِ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً[(مُتَبَذِّلَةً) أي: تَارِكَةٌ ‌لِلُبْسِ ‌ثِيَابِ الزِّينَةِ. انظر: فتح الباري، (4/ 210)]، فَقَالَ لَهَا: مَا شَأْنُكِ؟ قَالَتْ: أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ؛ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِي الدُّنْيَا. فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا، فَقَالَ: كُلْ، قَالَ: فَإِنِّي صَائِمٌ، قَالَ: مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ، قَالَ: فَأَكَلَ، فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ؛ قَالَ: نَمْ، فَنَامَ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ؛ فَقَالَ: نَمْ، فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ؛ قَالَ سَلْمَانُ: قُمِ الْآنَ، فَصَلَّيَا، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ: إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا؛ فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ. فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَدَقَ سَلْمَانُ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَمِنَ التَّوَازُنِ فِي الْعِشْرَةِ وَالْمُخَالَطَةِ: قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْمُؤْمِنُ الَّذِي يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ؛ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الَّذِي لَا يُخَالِطُهُمْ، وَلَا يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ أَحْمَدُ. فَمِنَ النَّاسِ: مَنْ يَكُونُ انْعِزَالِيًّا، انْطِوَائِيًّا، لَا يَأْلَفُ، وَلَا يُؤْلَفُ، وَمِنْهُمْ: مَنْ يَكُونُ سَخَّابًا بِالْأَسْوَاقِ، يُهْدِرُ وَقْتَهُ، جَيْئَةً وَذَهَابًا، وَيَغْشَى الْمَجَالِسَ وَالْمَجَامِعَ، وَلَا يَجْعَلُ لِنَفْسِهِ خَلْوَةً، وَلَا لِأَهْلِهِ نَصِيبًا. وَالصَّحِيحُ: أَنْ يَكُونَ مُتَوَازِنًا فَيُخَالِطُ بِقَدْرٍ، وَيَخْلُو بِقَدْرٍ؛ فَلَا يَسْتَوْحِشُ مِنَ النَّاسِ، وَلَا يَسْتَغْرِقُ مَعَهُمْ. Keseimbangan dalam berinteraksi dengan orang lain Diriwayatkan dari Abu Juhaifah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam mempersaudarakan Salman dengan Abu ad-Darda. Salman lalu berkunjung ke Abu ad-Darda, dan melihat Ummu Ad-Darda berpenampilan tidak terurus, sehingga dia bertanya, ‘Mengapa kamu seperti ini?’ Ummu Ad-Darda menjawab, ‘Saudaramu, Abu Ad-Darda itu tidak ada hasrat terhadap dunia.’ Abu Ad-Darda lalu datang dan membuatkan makanan bagi Salman. Lalu Salman berkata kepadanya, ‘Makanlah!’ Abu Ad-Darda menjawab, ‘Aku sedang puasa.’ Salman menanggapi, ‘Aku tidak akan memakannya hingga kamu juga memakannya.’ Akhirnya Abu ad-Darda memakannya.  Ketika malam tiba, Abu ad-Darda bangun untuk Salat Malam. Salman lalu berkata kepadanya, ‘Tidurlah!’ Abu Ad-Darda pun tidur, tapi dia bangun lagi untuk Salat Malam. Salman berkata kepadanya lagi, ‘Tidurlah!’ Dan saat akhir malam, Salman berkata, ‘Sekarang salatlah!’ Mereka berdua lalu mendirikan Salat Malam. Kemudian Salman berkata kepadanya, ‘Tuhanmu punya hak atasmu, dirimu punya hak atasmu, dan keluargamu punya hak atasmu, maka berilah hak kepada setiap pemiliknya.’ Abu ad-Darda lalu mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan menceritakan hal itu. Beliau lalu bersabda, ‘Salman memang benar.’ (HR. Al-Bukhari). Di antara dalil agar seimbang dalam berinteraksi dengan manusia adalah sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: الْمُؤْمِنُ الَّذِي يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ؛ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الَّذِي لَا يُخَالِطُهُمْ، وَلَا يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang berinteraksi dengan orang lain dan bersabar atas gangguan mereka lebih besar pahalanya daripada yang tidak berinteraksi dengan mereka dan tidak bersabar atas gangguan mereka.” (Hadis sahih, riwayat Ahmad). Ada orang yang suka menyendiri, tidak bisa berbaur dan tidak bisa diajak bergaul. Di sisi lain, ada juga orang yang banyak berbicara di pasar-pasar, membuang-buang waktunya ke sana kemari, sibuk dengan acara ini itu dan komunitas ini itu, tidak menyisihkan waktu untuk menyendiri dan meluangkan masa untuk keluarga. Adapun yang benar adalah seimbang, berinteraksi dengan orang lain sesuai kadarnya dan menyendiri sesuai kadarnya, tidak memutus hubungan dari manusia tidak pula tenggelam bersama mereka. 3- التَّوَازُنُ فِي الشَّخْصِيَّةِ وَالسُّلُوكِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ﴾ [آلِ عِمْرَانَ: 159]. فَمِنَ النَّاسِ: مَنْ يَكُونُ فَظًّا، غَلِيظًا، فِيهِ عُسْرٌ وَجَفَاءٌ؛ فَيَمْقُتُهُ النَّاسُ. وَمِنْهُمْ: مَنْ يَكُونُ مُبْتَذَلًا، لَا كَرَامَةَ لَهُ وَلَا حِشْمَةَ؛ فَيَنَالُ مِنْهُ الْكَبِيرُ وَالصَّغِيرُ. وَالَّذِي يَنْبَغِي: أَنْ يَكُونَ هَيِّنًا لَيِّنًا دُونَ ابْتِذَالٍ، مَهِيبًا كَرِيمًا دُونَ فَظَاظَةٍ. Keseimbangan dalam karakter dan sikap Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ “Maka berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.” (QS. Ali Imran: 159). Ada di antara manusia yang bersikap keras dan berhati kasar, susah dimengerti dan antipati, sehingga orang-orang membencinya. Ada juga yang berkarakter rendahan, tidak punya kemuliaan dan kehormatan diri, sehingga dihina oleh anak kecil atau orang dewasa. Adapun seharusnya adalah menjadi pribadi yang lembut tanpa merendahkan diri, serta berwibawa tanpa bersikap kasar. 4- التَّوَازُنُ فِي طَرِيقَةِ الْكَلَامِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ ﴾ [لُقْمَانَ: 19]؛ أَيْ: ‌لَا ‌تُبَالِغْ ‌فِي ‌الْكَلَامِ، وَلَا تَرْفَعْ صَوْتَكَ فِيمَا لَا فَائِدَةَ فِيهِ؛ فَإِنَّ أَقْبَحَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ؛ فَغَايَةُ مَنْ رَفَعَ صَوْتَهُ أَنَّهُ يُشَبَّهُ بِالْحَمِيرِ فِي عُلُوِّهِ وَرَفْعِهِ[انظر: تفسير ابن كثير، (6/ 339)]. وَمِنْ ذَلِكَ: اجْتِنَابُ التَّقَعُّرِ، وَالتَّشَدُّقِ، وَالتَّفَاصُحِ، فِي الْكَلَامِ؛ لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَيَّ، وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الثَّرْثَارُونَ[(الثَّرْثَارُ): ‌هُوَ ‌كَثِيرُ ‌الكَلَامِ ‌تَكَلُّفًا]، وَالْمُتَشَدِّقُونَ[(المُتَشَدِّقُ): المُتَطَاوِلُ عَلَى النَّاسِ بِكَلَامِهِ، وَيَتَكَلَّمُ بِمَلءِ فِيهِ تَفَاصُحًا وَتَعْظِيمًا لِكَلامِهِ]، وَالْمُتَفَيْهِقُونَ[(المُتَفَيْهِقُ): أصلُهُ مِنَ الفَهْقِ، وَهُوَ الامْتِلَاءُ، وَهُوَ الَّذِي يَمْلأُ فَمَهُ بِالكَلَامِ وَيَتَوَسَّعُ فِيهِ، ويُغْرِبُ بِهِ تَكَبُّرًا وَارْتِفَاعًا، وَإِظْهَارًا للفَضيلَةِ عَلَى غَيْرِهِ. انظر: رياض الصالحين، للنووي (ص206)]» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ عَلِمْنَا الثَّرْثَارُونَ، وَالْمُتَشَدِّقُونَ، فَمَا الْمُتَفَيْهِقُونَ؟ قَالَ: «الْمُتَكَبِّرُونَ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. Keseimbangan dalam cara berbicara Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ “dan lembutkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (QS. Luqman: 19). Jangan berlebihan dalam berbicara dan jangan meninggikan suara tanpa ada faedahnya, karena suara yang terburuk adalah suara keledai, sebab orang yang meninggikan suaranya seperti keledai yang meninggikan suara. (Lihat: Kitab Tafsir Ibn Katsir, Jilid 6 hlm. 339). Termasuk juga menjauhi sikap berlagak pintar, menggunakan kata-kata yang berlebihan untuk terlihat pandai, dan memfasih-fasihkan ucapan, hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: إِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَيَّ، وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الثَّرْثَارُونَ، وَالْمُتَشَدِّقُونَ، وَالْمُتَفَيْهِقُونَ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ عَلِمْنَا الثَّرْثَارُونَ، وَالْمُتَشَدِّقُونَ، فَمَا الْمُتَفَيْهِقُونَ؟ قَالَ:الْمُتَكَبِّرُونَ “Sungguh orang yang paling aku benci dan paling jauh majelisnya dariku pada Hari Kiamat adalah orang yang banyak berbicara, berlagak fasih, dan mutafaihiqun.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, kami sudah mengetahui siapa itu orang yang banyak bicara dan berlagak fasih, tapi apa itu mutafaihiqun?” Beliau bersabda, “Orang-orang yang sombong.” (Hadis sahih, riwayat At-Tirmidzi). 5- التَّوَازُنُ فِي الْمِشْيَةِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ ﴾ [لُقْمَانَ: 19]؛ (أَيِ: ‌امْشِ ‌مُقْتَصِدًا مَشْيًا لَيْسَ بِالْبَطِيءِ الْمُتَثَبِّطِ، وَلَا بِالسَّرِيعِ الْمُفْرِطِ، بَلْ عَدْلًا وَسَطًا بَيْنَ بَيْنَ)[تفسير ابن كثير، (6/ 303)]. Keseimbangan dalam cara berjalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ “Berlakulah wajar dalam berjalan” (QS. Luqman: 19). Yakni Berjalanlah dengan wajar, tidak lambat sekali dan tidak terlalu cepat, tapi sedang dan pertengahan. (Kitab Tafsir Ibn Katsir jilid 6 hlm. 303). الخطبة الثانية الْحَمْدُ لِلَّهِ… عِبَادَ اللَّهِ.. وَمِنْ أَنْوَاعِ التَّوَازُنِ فِي حَيَاةِ الْمُسْلِمِ: 6- التَّوَازُنُ فِي الْمَعِيشَةِ وَالْإِنْفَاقِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا ﴾ [الْفُرْقَانِ: 67]. قَالَ ابْنُ كَثِيرٍ رَحِمَهُ اللَّهِ: (أَيْ: ‌لَيْسُوا ‌بِمُبَذِّرِينَ ‌فِي ‌إِنْفَاقِهِمْ، فَيَصْرِفُونَ فَوْقَ الْحَاجَةِ، وَلَا بُخَلَاءَ عَلَى أَهْلِيهِمْ فَيُقَصِّرُونَ فِي حَقِّهِمْ فَلَا يَكْفُونَهُمْ؛ بَلْ عَدْلًا خِيَارًا، وَخَيْرُ الْأُمُورِ أَوْسَطُهَا، لَا هَذَا وَلَا هَذَا، وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا؛ كَمَا قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ ﴾ [الْإِسْرَاءِ: 29])[المصدر نفسه، (6/ 112)]. وَمِنَ النَّاسِ: مَنْ لَا يَعْمَلُ بِهَذَا التَّوَازُنِ؛ فَيَتَشَبَّعُ بِمَا لَيْسَ عِنْدَهُ، وَيَتَصَنَّعُ الْغِنَى، وَيُجَارِي النَّاسَ؛ بِتَحْمِيلِ نَفْسِهِ الدُّيُونَ الثِّقَالَ، وَإِشْغَالِ ذِمَّتِهِ بِالْأَقْسَاطِ الْمُرْهِقَةِ، وَمِنْهُمْ: مَنْ يَحْرِمُ نَفْسَهُ وَأَهْلَهُ؛ فَيُكَدِّسُ الْأَمْوَالَ، وَيَعِيشُ عِيشَةَ الْبُؤَسَاءِ، وَيَمُوتُ مِيتَةَ التُّعَسَاءِ. وَالْعَاقِلُ: هُوَ الَّذِي يُنْفِقُ مَا يُلَائِمُ حَالَهُ، وَيَأْكُلُ وَيَشْرَبُ وَيَلْبَسُ وَيَرْكَبُ مَا يَلِيقُ بِهِ، دُونَ إِسْرَافٍ أَوْ تَقْتِيرٍ. Khutbah Kedua Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Wahai para hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala! Di antara bentuk keseimbangan dalam kehidupan seorang muslim lainnya adalah: Seimbang dalam gaya hidup dan membelanjakan harta Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا  “Dan orang-orang yang apabila berinfak tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir. (Infak mereka) adalah pertengahan antara keduanya.” (QS. Al-Furqan: 67). Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan, “Yakni tidak boros dalam membelanjakan harta melebihi kebutuhan, dan tidak pelit kepada keluarganya sehingga tidak menutupi kebutuhan mereka, tapi harus seimbang dan sewajarnya, karena sikap terbaik adalah yang pertengahan, tidak berlebihan dan tidak kurang, tapi pertengahan di antara keduanya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ “Janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir) dan jangan (pula) engkau mengulurkannya secara berlebihan” (QS. Al-Isra: 29). Ada orang yang tidak menerapkan keseimbangan ini, dia berfoya-foya dengan sesuatu yang bukan miliknya, berpura-pura kaya, dan mengejar gengsi dengan membebani diri dengan utang-utang besar, mengikat diri dengan cicilan-cicilan yang mencekik. Di sisi lain, ada juga orang yang pelit terhadap diri dan keluarganya, dia menimbun hartanya, hidup seperti orang melarat, dan mati seperti orang sengsara. Sedangkan orang yang berakal adalah yang membelanjakan harta sesuai kadar keadaannya, dia makan, minum, berpakaian, dan berkendara sesuai dengan dirinya, tidak boros dan tidak pelit. 7- التَّوَازُنُ فِي الْحُكْمِ عَلَى الْآخَرِينَ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴾ [الْمَائِدَةِ: 8]؛ وَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا ﴾ [النِّسَاءِ: 135]؛ ﴿ وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا ﴾ [الْأَنْعَامِ: 152]. فَهَذِهِ نُصُوصٌ تَدُلُّ عَلَى وُجُوبِ تَحَرِّي الْعَدْلِ وَالْإِنْصَافِ فِي الْحُكْمِ عَلَى النَّاسِ، وَعَدَمِ غَمْطِ أَهْلِ الْفَضْلِ فَضْلَهُمْ، وَالْبُعْدِ عَنِ التَّجَنِّي وَالْعُدْوَانِ، وَالِانْدِفَاعِ مَعَ الْعَاطِفَةِ الْهَوْجَاءِ، حَتَّى مَعَ الْمُخَالِفِ. Keseimbangan dalam menilai orang lain Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Maidah: 8). Juga berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu. Jika dia (yang diberatkan dalam kesaksian) kaya atau miskin, Allah lebih layak tahu (kemaslahatan) keduanya. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang (dari kebenaran).” (QS. An-Nisa: 135). Juga berfirman: وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا “Apabila kamu berbicara, lakukanlah secara adil.” (QS. Al-An’am: 152). Nash-nash Al-Qur’an ini menunjukkan wajibnya untuk selalu berusaha adil dan objektif dalam menilai orang lain, tidak meremehkan kelemahan orang lain, menjauhi permusuhan, dan tidak terbawa hembusan perasaan, bahkan terhadap orang yang berbeda pendapat. 8- التَّوَازُنُ فِي الْعَوَاطِفِ وَالْمَشَاعِرِ: بِأَنْ يَكُونَ الْمَرْءُ مُعْتَدِلًا فِي مَشَاعِرِهِ، وَعَوَاطِفِهِ، وَانْفِعَالَاتِهِ؛ فَلَا يُسْرِفُ إِذَا أَحَبَّ، وَلَا يُسْرِفُ إِذَا أَبْغَضَ، وَلَا يَفْجُرُ إِذَا خَاصَمَ؛ بَلْ يَحْكُمُ مَشَاعِرَهُ بِحُكْمِ الشَّرِيعَةِ، وَيَضْبِطُهَا بِضَابِطِ الْعَقْلِ. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَحْبِبْ حَبِيبَكَ هَوْنًا مَا؛ عَسَى أَنْ يَكُونَ بَغِيضَكَ يَوْمًا مَا، وَأَبْغِضْ بَغِيضَكَ هَوْنًا مَا؛ عَسَى أَنْ يَكُونَ حَبِيبَكَ يَوْمًا مَا» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. وَعَنْ أَسْلَمَ مَوْلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ: قَالَ لِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: «‌لَا ‌يَكُنْ ‌حُبُّكَ ‌كَلَفًا، وَلَا بُغْضُكَ تَلَفًا»، فَقُلْتُ: كَيْفَ ذَاكَ؟ قَالَ: «إِذَا أَحْبَبْتَ كَلِفْتَ كَلَفَ الصَّبِيِّ[من (الكلف) وهو الولوع بالشيء مع شُغل قلب]، وَإِذَا أَبْغَضْتَ أَحْبَبْتَ لِصَاحِبِكَ التَّلَفَ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ فِي “الْأَدَبِ الْمُفْرَدِ”. فَمِنَ النَّاسِ: مَنْ يَفْنَى فِي مَحْبُوبِهِ؛ فَرُبَّمَا قَادَهُ إِلَى الْعِشْقِ وَالِانْجِذَابِ، وَمِنْهُمْ: مَنْ يَحْتَرِقُ بِجَحِيمِ بُغْضِهِ؛ فَيَحْمِلُهُ عَلَى الْحَسَدِ وَالْمُضَارَّةِ وَالْعُدْوَانِ، أَوْ يَمْنَعُهُ فَضِيلَةَ الْعَفْوِ. فَلَا بُدَّ لِلْمُسْلِمِ: أَنْ يَضْبِطَ مَشَاعِرَهُ، وَيُقَيِّدَ انْفِعَالَاتِهِ؛ فَلَا تُوبِقُهُ بِسُوءِ عَمَلِهِ. Keseimbangan dalam perasaan dan emosi Yaitu menjadi insan yang seimbang dalam perasaan dan emosinya, tidak berlebihan dalam mencintai dan membenci, dan tidak curang saat berselisih. Dia mengatur emosinya dengan aturan syariat, dan mendisiplinkannya dengan akal sehat. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: أَحْبِبْ حَبِيبَكَ هَوْنًا مَا؛ عَسَى أَنْ يَكُونَ بَغِيضَكَ يَوْمًا مَا، وَأَبْغِضْ بَغِيضَكَ هَوْنًا مَا؛ عَسَى أَنْ يَكُونَ حَبِيبَكَ يَوْمًا مَا “Cintailah kekasihmu dengan sekedarnya saja, karena bisa jadi ia menjadi yang kamu benci suatu hari nanti, dan bencilah orang yang kamu benci sekedarnya saja, karena bisa jadi ia menjadi kekasihmu suatu hari nanti.” (Hadis sahih, riwayatAt-Tirmidzi). Diriwayatkan dari Aslam, pelayan Umar bin Khattab, ia menceritakan, “Umar bin Khattab pernah berkata kepadaku, ‘Jangan sampai cintamu menjadi beban, dan kebencianmu menjadi perusak.’ Aku pun bertanya, ‘Bagaimana bisa begitu?’ Beliau menjawab, ‘Yaitu jika kamu mencintai kamu cinta buta, dan jika kamu membenci, kamu ingin agar orang itu hancur.’” (Riwayat sahih, Diriwayatkan Imam Al-Bukhari dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad). Ada orang yang cinta mati kepada kekasihnya, hingga ia benar-benar terpaut kepadanya, ada juga orang yang terbakar oleh api kebencian, hingga membuatnya bersikap dengki, merusak, dan memusuhi, atau menghalanginya dari pemberian maaf. Oleh karena itu, insan muslim harus mengatur perasaannya dan mendisiplinkan emosinya, agar tidak dia tidak dibinasakan oleh keburukan perbuatannya. Sumber: https://www.alukah.net/web/m.aldosary/0/177511/التوازن-في-حياة-المسلم-خطبة/ Sumber artikel PDF 🔍 Tulisan In Shaa Allah, Ayat Kursi Gambar, Benarkah Saat Haid Tidak Boleh Keramas, Catur Haram, Cewek Tidur Ngangkang Visited 92 times, 1 visit(s) today Post Views: 216 QRIS donasi Yufid
التوازن في حياة المسلم Oleh: Dr. Mahmud bin Ahmad ad-Dosari د. محمود بن أحمد الدوسري الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِهِ الْكَرِيمِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ: فَحَيَاةُ الْمُسْلِمِ ثَرْوَةٌ طَائِلَةٌ – إِنْ أَحْسَنَ الِاسْتِفَادَةَ مِنْهَا، وَأَعْطَى لِكُلِّ شَيْءٍ مَا يَسْتَحِقُّهُ مِنَ الِاهْتِمَامِ: الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ، وَالْأَهَمَّ فَالْمُهِمَّ، حَسَبَ قَوَاعِدِ الشَّرْعِ الْحَكِيمِ، وَهَدْيِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَسُنَّةِ خَيْرِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Rasul-Nya yang mulia, dan kepada keluarga serta seluruh sahabat beliau. Amma ba’du: Kehidupan seorang Muslim merupakan sumber daya melimpah jika dia memanfaatkannya dengan baik, memberi perhatian segala urusan sesuai dengan kadarnya – mendahulukan yang prioritas dan mementingkan yang paling penting daripada yang lain, sesuai dengan kaidah-kaidah syariat yang bijak, tuntunan Tuhan alam semesta, dan sunnah Nabi dan Rasul terbaik Shallallahu Alaihi Wa Sallam. وَلِكَيْ يَنْجَحَ الْمُسْلِمُ فِي تَحْقِيقِ ذَاتِهِ، وَالْقِيَامِ بِوَاجِبَاتِهِ وَمُتَطَلَّبَاتِ حَيَاتِهِ، وَتَأْدِيَتِهِ لِرِسَالَةِ رَبِّهِ؛ فَلَا بُدَّ مِنْ إِحْدَاثِ الْمُوَازَنَةِ الدَّقِيقَةِ فِي جَمِيعِ أُمُورِهِ، وَمِنْ ذَلِكَ: 1- التَّوَازُنُ فِي أَدَاءِ الْعِبَادَاتِ: عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: بَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنِّي أَسْرُدُ[(أَسْرُدُ): أي: أُوالي وأُتابع. انظر: النهاية في غريب الحديث والأثر، (2/ 358)] الصَّوْمَ، وَأُصَلِّي اللَّيْلَ؛ فَقَالَ: «أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ وَلَا تُفْطِرُ؟! وَتُصَلِّي وَلَا تَنَامُ؟! فَصُمْ وَأَفْطِرْ، وَقُمْ وَنَمْ؛ فَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَظًّا، وَإِنَّ لِنَفْسِكَ وَأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَظًّا» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.وَفِي رِوَايَةٍ: «فَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِزَوْرِكَ[(وَلِزَوْرِكَ): الزَّوْرُ: ‌الزَّائِرُ. انظر: النهاية في غريب الحديث والأثر، (2/ 318)] عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَفِي رِوَايَةٍ: «فَإِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ؛ هَجَمَتْ[(هَجَمَتْ): أَيْ: ‌غَارَتْ ‌ودَخَلَتْ فِي مَوضِعها. انظر: النهاية في غريب الحديث والأثر، (5/ 247)] عَيْنَاكَ، وَنَفِهَتْ[(وَنَفِهَتْ): أَيْ: ‌أعْيَتْ ‌وكَلَّتْ. انظر: النهاية في غريب الحديث والأثر، (5/ 100)] نَفْسُكَ، لِعَيْنِكَ حَقٌّ، وَلِنَفْسِكَ حَقٌّ، وَلِأَهْلِكَ حَقٌّ، قُمْ وَنَمْ، وَصُمْ وَأَفْطِرْ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَهَمِّيَّةِ التَّوَازُنِ فِي أَدَاءِ الْعِبَادَاتِ: مَا جَاءَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا أُخْبِرُوا؛ كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا[(تَقَالُّوهَا): تَقَلَّلَ الشيءَ، ‌واسْتَقَلَّه، ‌وتَقالَّه: إِذا رآه قليلاً. انظر: النهاية في غريب الحديث والأثر، (4/ 103)]، فَقَالُوا: وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، قَالَ أَحَدُهُمْ: أَمَّا أَنَا فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا! وَقَالَ آخَرُ: أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ! وَقَالَ آخَرُ: أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ، فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا! فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ، وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي؛ فَلَيْسَ مِنِّى» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ، وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَعَلَى النَّقِيضِ مِنْ ذَلِكَ: فَإِنَّ بَعْضَ النَّاسِ لَا يُبَالِي بِتَرْكِ الْعِبَادَاتِ، وَلَا يَهْتَمُّ بِهَا أَسَاسًا، وَلَا يُرَاعِي حُقُوقَ اللَّهِ تَعَالَى فِي أَدَاءِ الْعِبَادَاتِ، وَهَذَا عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ. Agar seorang Muslim berhasil mengatur dirinya, menunaikan kewajiban-kewajibannya dan tugas-tugas hidupnya, dan mengamalkan risalah Tuhannya, dia harus membentuk keseimbangan yang detail dalam setiap urusannya, di antaranya adalah: Keseimbangan dalam melaksanakan ibadah Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘anhuma, ia menceritakan, “Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam mendengar kabar bahwa aku berpuasa setiap hari dan mendirikan Salat Malam. Lalu beliau bertanya kepadaku, ‘Benarkah kabar bahwa kamu puasa terus tanpa pernah tidak? Dan selalu Salat Malam tanpa tidur di malam hari?! Puasa dan berbukalah, serta salatlah tapi tidurlah juga, karena matamu punya hak atasmu, diri dan keluargamu juga punya hak atasmu.’” (HR. Al-Bukhari).  Dalam riwayat lain menggunakan redaksi, “Karena istrimu punya hak atasmu, tamumu punya hak atasmu, dan tubuhmu juga punya hak atasmu.” (HR. Muslim).  Dalam riwayat lain juga disebutkan, “Karena jika kamu melakukan hal itu, kedua matamu akan cekung dan dirimu akan lemah. Matamu punya hak, dirimu punya hak, dan keluargamu punya hak. Salatlah, tapi juga tidurlah! Puasalah, tapi juga berbukalah!” (HR. Muslim). Di antara hal lain yang menunjukkan pentingnya keseimbangan dalam melaksanakan ibadah adalah hadis yang diriwayatkan Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, ia menceritakan, “Ada tiga orang yang datang ke rumah istri-istri Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam untuk menanyakan ibadah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan mereka pun diberitahu tentang itu, tapi mereka sepertinya menganggap ibadah beliau sedikit, sehingga mereka berkata, ‘Lalu bagaimana kita dibanding Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, sedangkan beliau telah diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang!’ Seseorang dari mereka berkata, ‘Kalau saya, akan Salat Malam terus-menerus!’ Yang lainnya berkata, ‘Kalau saya, akan puasa setiap hari tanpa pernah bolong!’ Dan yang satu lagi berkata, ‘Kalau saya, akan menjauhi wanita, aku tidak akan menikah!’ Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam datang dan bersabda, ‘Kalian yang mengatakan ini dan itu?! Demi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan paling bertakwa kepada-Nya di antara kalian! Namun, aku tetap berpuasa dan berbuka, mendirikan salat dan tidur, dan menikahi wanita. Siapa yang tidak suka dengan sunnahku, maka bukan termasuk golonganku.’” (HR. Al-Bukhari). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda: إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ، وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ “Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah ada orang yang memaksa dirinya di dalam agama ini kecuali agama itu akan mempersulitnya, maka berusahalah semaksimal mungkin untuk mendekati kebenaran dan berilah kabar gembira! Dan manfaatkanlah waktu pagi dan sore serta beberapa waktu di tengah malam.” (HR. Al-Bukhari). Namun di sisi lain, ada juga beberapa orang yang justru tidak peduli jika meninggalkan ibadah, dan pada dasarnya memang tidak mementingkannya dan tidak menjaga hak-hak Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam melaksanakan ibadah. Orang seperti ini berada dalam bahaya yang besar! 2- التَّوَازُنُ فِي الْعِشْرَةِ وَالْمُخَالَطَةِ: عَنْ أَبِي جُحَيْفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: آخَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ سَلْمَانَ وَأَبِي الدَّرْدَاءِ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً[(مُتَبَذِّلَةً) أي: تَارِكَةٌ ‌لِلُبْسِ ‌ثِيَابِ الزِّينَةِ. انظر: فتح الباري، (4/ 210)]، فَقَالَ لَهَا: مَا شَأْنُكِ؟ قَالَتْ: أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ؛ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِي الدُّنْيَا. فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا، فَقَالَ: كُلْ، قَالَ: فَإِنِّي صَائِمٌ، قَالَ: مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ، قَالَ: فَأَكَلَ، فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ؛ قَالَ: نَمْ، فَنَامَ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ؛ فَقَالَ: نَمْ، فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ؛ قَالَ سَلْمَانُ: قُمِ الْآنَ، فَصَلَّيَا، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ: إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا؛ فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ. فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَدَقَ سَلْمَانُ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَمِنَ التَّوَازُنِ فِي الْعِشْرَةِ وَالْمُخَالَطَةِ: قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْمُؤْمِنُ الَّذِي يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ؛ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الَّذِي لَا يُخَالِطُهُمْ، وَلَا يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ أَحْمَدُ. فَمِنَ النَّاسِ: مَنْ يَكُونُ انْعِزَالِيًّا، انْطِوَائِيًّا، لَا يَأْلَفُ، وَلَا يُؤْلَفُ، وَمِنْهُمْ: مَنْ يَكُونُ سَخَّابًا بِالْأَسْوَاقِ، يُهْدِرُ وَقْتَهُ، جَيْئَةً وَذَهَابًا، وَيَغْشَى الْمَجَالِسَ وَالْمَجَامِعَ، وَلَا يَجْعَلُ لِنَفْسِهِ خَلْوَةً، وَلَا لِأَهْلِهِ نَصِيبًا. وَالصَّحِيحُ: أَنْ يَكُونَ مُتَوَازِنًا فَيُخَالِطُ بِقَدْرٍ، وَيَخْلُو بِقَدْرٍ؛ فَلَا يَسْتَوْحِشُ مِنَ النَّاسِ، وَلَا يَسْتَغْرِقُ مَعَهُمْ. Keseimbangan dalam berinteraksi dengan orang lain Diriwayatkan dari Abu Juhaifah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam mempersaudarakan Salman dengan Abu ad-Darda. Salman lalu berkunjung ke Abu ad-Darda, dan melihat Ummu Ad-Darda berpenampilan tidak terurus, sehingga dia bertanya, ‘Mengapa kamu seperti ini?’ Ummu Ad-Darda menjawab, ‘Saudaramu, Abu Ad-Darda itu tidak ada hasrat terhadap dunia.’ Abu Ad-Darda lalu datang dan membuatkan makanan bagi Salman. Lalu Salman berkata kepadanya, ‘Makanlah!’ Abu Ad-Darda menjawab, ‘Aku sedang puasa.’ Salman menanggapi, ‘Aku tidak akan memakannya hingga kamu juga memakannya.’ Akhirnya Abu ad-Darda memakannya.  Ketika malam tiba, Abu ad-Darda bangun untuk Salat Malam. Salman lalu berkata kepadanya, ‘Tidurlah!’ Abu Ad-Darda pun tidur, tapi dia bangun lagi untuk Salat Malam. Salman berkata kepadanya lagi, ‘Tidurlah!’ Dan saat akhir malam, Salman berkata, ‘Sekarang salatlah!’ Mereka berdua lalu mendirikan Salat Malam. Kemudian Salman berkata kepadanya, ‘Tuhanmu punya hak atasmu, dirimu punya hak atasmu, dan keluargamu punya hak atasmu, maka berilah hak kepada setiap pemiliknya.’ Abu ad-Darda lalu mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan menceritakan hal itu. Beliau lalu bersabda, ‘Salman memang benar.’ (HR. Al-Bukhari). Di antara dalil agar seimbang dalam berinteraksi dengan manusia adalah sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: الْمُؤْمِنُ الَّذِي يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ؛ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الَّذِي لَا يُخَالِطُهُمْ، وَلَا يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang berinteraksi dengan orang lain dan bersabar atas gangguan mereka lebih besar pahalanya daripada yang tidak berinteraksi dengan mereka dan tidak bersabar atas gangguan mereka.” (Hadis sahih, riwayat Ahmad). Ada orang yang suka menyendiri, tidak bisa berbaur dan tidak bisa diajak bergaul. Di sisi lain, ada juga orang yang banyak berbicara di pasar-pasar, membuang-buang waktunya ke sana kemari, sibuk dengan acara ini itu dan komunitas ini itu, tidak menyisihkan waktu untuk menyendiri dan meluangkan masa untuk keluarga. Adapun yang benar adalah seimbang, berinteraksi dengan orang lain sesuai kadarnya dan menyendiri sesuai kadarnya, tidak memutus hubungan dari manusia tidak pula tenggelam bersama mereka. 3- التَّوَازُنُ فِي الشَّخْصِيَّةِ وَالسُّلُوكِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ﴾ [آلِ عِمْرَانَ: 159]. فَمِنَ النَّاسِ: مَنْ يَكُونُ فَظًّا، غَلِيظًا، فِيهِ عُسْرٌ وَجَفَاءٌ؛ فَيَمْقُتُهُ النَّاسُ. وَمِنْهُمْ: مَنْ يَكُونُ مُبْتَذَلًا، لَا كَرَامَةَ لَهُ وَلَا حِشْمَةَ؛ فَيَنَالُ مِنْهُ الْكَبِيرُ وَالصَّغِيرُ. وَالَّذِي يَنْبَغِي: أَنْ يَكُونَ هَيِّنًا لَيِّنًا دُونَ ابْتِذَالٍ، مَهِيبًا كَرِيمًا دُونَ فَظَاظَةٍ. Keseimbangan dalam karakter dan sikap Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ “Maka berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.” (QS. Ali Imran: 159). Ada di antara manusia yang bersikap keras dan berhati kasar, susah dimengerti dan antipati, sehingga orang-orang membencinya. Ada juga yang berkarakter rendahan, tidak punya kemuliaan dan kehormatan diri, sehingga dihina oleh anak kecil atau orang dewasa. Adapun seharusnya adalah menjadi pribadi yang lembut tanpa merendahkan diri, serta berwibawa tanpa bersikap kasar. 4- التَّوَازُنُ فِي طَرِيقَةِ الْكَلَامِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ ﴾ [لُقْمَانَ: 19]؛ أَيْ: ‌لَا ‌تُبَالِغْ ‌فِي ‌الْكَلَامِ، وَلَا تَرْفَعْ صَوْتَكَ فِيمَا لَا فَائِدَةَ فِيهِ؛ فَإِنَّ أَقْبَحَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ؛ فَغَايَةُ مَنْ رَفَعَ صَوْتَهُ أَنَّهُ يُشَبَّهُ بِالْحَمِيرِ فِي عُلُوِّهِ وَرَفْعِهِ[انظر: تفسير ابن كثير، (6/ 339)]. وَمِنْ ذَلِكَ: اجْتِنَابُ التَّقَعُّرِ، وَالتَّشَدُّقِ، وَالتَّفَاصُحِ، فِي الْكَلَامِ؛ لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَيَّ، وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الثَّرْثَارُونَ[(الثَّرْثَارُ): ‌هُوَ ‌كَثِيرُ ‌الكَلَامِ ‌تَكَلُّفًا]، وَالْمُتَشَدِّقُونَ[(المُتَشَدِّقُ): المُتَطَاوِلُ عَلَى النَّاسِ بِكَلَامِهِ، وَيَتَكَلَّمُ بِمَلءِ فِيهِ تَفَاصُحًا وَتَعْظِيمًا لِكَلامِهِ]، وَالْمُتَفَيْهِقُونَ[(المُتَفَيْهِقُ): أصلُهُ مِنَ الفَهْقِ، وَهُوَ الامْتِلَاءُ، وَهُوَ الَّذِي يَمْلأُ فَمَهُ بِالكَلَامِ وَيَتَوَسَّعُ فِيهِ، ويُغْرِبُ بِهِ تَكَبُّرًا وَارْتِفَاعًا، وَإِظْهَارًا للفَضيلَةِ عَلَى غَيْرِهِ. انظر: رياض الصالحين، للنووي (ص206)]» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ عَلِمْنَا الثَّرْثَارُونَ، وَالْمُتَشَدِّقُونَ، فَمَا الْمُتَفَيْهِقُونَ؟ قَالَ: «الْمُتَكَبِّرُونَ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. Keseimbangan dalam cara berbicara Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ “dan lembutkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (QS. Luqman: 19). Jangan berlebihan dalam berbicara dan jangan meninggikan suara tanpa ada faedahnya, karena suara yang terburuk adalah suara keledai, sebab orang yang meninggikan suaranya seperti keledai yang meninggikan suara. (Lihat: Kitab Tafsir Ibn Katsir, Jilid 6 hlm. 339). Termasuk juga menjauhi sikap berlagak pintar, menggunakan kata-kata yang berlebihan untuk terlihat pandai, dan memfasih-fasihkan ucapan, hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: إِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَيَّ، وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الثَّرْثَارُونَ، وَالْمُتَشَدِّقُونَ، وَالْمُتَفَيْهِقُونَ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ عَلِمْنَا الثَّرْثَارُونَ، وَالْمُتَشَدِّقُونَ، فَمَا الْمُتَفَيْهِقُونَ؟ قَالَ:الْمُتَكَبِّرُونَ “Sungguh orang yang paling aku benci dan paling jauh majelisnya dariku pada Hari Kiamat adalah orang yang banyak berbicara, berlagak fasih, dan mutafaihiqun.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, kami sudah mengetahui siapa itu orang yang banyak bicara dan berlagak fasih, tapi apa itu mutafaihiqun?” Beliau bersabda, “Orang-orang yang sombong.” (Hadis sahih, riwayat At-Tirmidzi). 5- التَّوَازُنُ فِي الْمِشْيَةِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ ﴾ [لُقْمَانَ: 19]؛ (أَيِ: ‌امْشِ ‌مُقْتَصِدًا مَشْيًا لَيْسَ بِالْبَطِيءِ الْمُتَثَبِّطِ، وَلَا بِالسَّرِيعِ الْمُفْرِطِ، بَلْ عَدْلًا وَسَطًا بَيْنَ بَيْنَ)[تفسير ابن كثير، (6/ 303)]. Keseimbangan dalam cara berjalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ “Berlakulah wajar dalam berjalan” (QS. Luqman: 19). Yakni Berjalanlah dengan wajar, tidak lambat sekali dan tidak terlalu cepat, tapi sedang dan pertengahan. (Kitab Tafsir Ibn Katsir jilid 6 hlm. 303). الخطبة الثانية الْحَمْدُ لِلَّهِ… عِبَادَ اللَّهِ.. وَمِنْ أَنْوَاعِ التَّوَازُنِ فِي حَيَاةِ الْمُسْلِمِ: 6- التَّوَازُنُ فِي الْمَعِيشَةِ وَالْإِنْفَاقِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا ﴾ [الْفُرْقَانِ: 67]. قَالَ ابْنُ كَثِيرٍ رَحِمَهُ اللَّهِ: (أَيْ: ‌لَيْسُوا ‌بِمُبَذِّرِينَ ‌فِي ‌إِنْفَاقِهِمْ، فَيَصْرِفُونَ فَوْقَ الْحَاجَةِ، وَلَا بُخَلَاءَ عَلَى أَهْلِيهِمْ فَيُقَصِّرُونَ فِي حَقِّهِمْ فَلَا يَكْفُونَهُمْ؛ بَلْ عَدْلًا خِيَارًا، وَخَيْرُ الْأُمُورِ أَوْسَطُهَا، لَا هَذَا وَلَا هَذَا، وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا؛ كَمَا قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ ﴾ [الْإِسْرَاءِ: 29])[المصدر نفسه، (6/ 112)]. وَمِنَ النَّاسِ: مَنْ لَا يَعْمَلُ بِهَذَا التَّوَازُنِ؛ فَيَتَشَبَّعُ بِمَا لَيْسَ عِنْدَهُ، وَيَتَصَنَّعُ الْغِنَى، وَيُجَارِي النَّاسَ؛ بِتَحْمِيلِ نَفْسِهِ الدُّيُونَ الثِّقَالَ، وَإِشْغَالِ ذِمَّتِهِ بِالْأَقْسَاطِ الْمُرْهِقَةِ، وَمِنْهُمْ: مَنْ يَحْرِمُ نَفْسَهُ وَأَهْلَهُ؛ فَيُكَدِّسُ الْأَمْوَالَ، وَيَعِيشُ عِيشَةَ الْبُؤَسَاءِ، وَيَمُوتُ مِيتَةَ التُّعَسَاءِ. وَالْعَاقِلُ: هُوَ الَّذِي يُنْفِقُ مَا يُلَائِمُ حَالَهُ، وَيَأْكُلُ وَيَشْرَبُ وَيَلْبَسُ وَيَرْكَبُ مَا يَلِيقُ بِهِ، دُونَ إِسْرَافٍ أَوْ تَقْتِيرٍ. Khutbah Kedua Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Wahai para hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala! Di antara bentuk keseimbangan dalam kehidupan seorang muslim lainnya adalah: Seimbang dalam gaya hidup dan membelanjakan harta Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا  “Dan orang-orang yang apabila berinfak tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir. (Infak mereka) adalah pertengahan antara keduanya.” (QS. Al-Furqan: 67). Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan, “Yakni tidak boros dalam membelanjakan harta melebihi kebutuhan, dan tidak pelit kepada keluarganya sehingga tidak menutupi kebutuhan mereka, tapi harus seimbang dan sewajarnya, karena sikap terbaik adalah yang pertengahan, tidak berlebihan dan tidak kurang, tapi pertengahan di antara keduanya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ “Janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir) dan jangan (pula) engkau mengulurkannya secara berlebihan” (QS. Al-Isra: 29). Ada orang yang tidak menerapkan keseimbangan ini, dia berfoya-foya dengan sesuatu yang bukan miliknya, berpura-pura kaya, dan mengejar gengsi dengan membebani diri dengan utang-utang besar, mengikat diri dengan cicilan-cicilan yang mencekik. Di sisi lain, ada juga orang yang pelit terhadap diri dan keluarganya, dia menimbun hartanya, hidup seperti orang melarat, dan mati seperti orang sengsara. Sedangkan orang yang berakal adalah yang membelanjakan harta sesuai kadar keadaannya, dia makan, minum, berpakaian, dan berkendara sesuai dengan dirinya, tidak boros dan tidak pelit. 7- التَّوَازُنُ فِي الْحُكْمِ عَلَى الْآخَرِينَ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴾ [الْمَائِدَةِ: 8]؛ وَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا ﴾ [النِّسَاءِ: 135]؛ ﴿ وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا ﴾ [الْأَنْعَامِ: 152]. فَهَذِهِ نُصُوصٌ تَدُلُّ عَلَى وُجُوبِ تَحَرِّي الْعَدْلِ وَالْإِنْصَافِ فِي الْحُكْمِ عَلَى النَّاسِ، وَعَدَمِ غَمْطِ أَهْلِ الْفَضْلِ فَضْلَهُمْ، وَالْبُعْدِ عَنِ التَّجَنِّي وَالْعُدْوَانِ، وَالِانْدِفَاعِ مَعَ الْعَاطِفَةِ الْهَوْجَاءِ، حَتَّى مَعَ الْمُخَالِفِ. Keseimbangan dalam menilai orang lain Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Maidah: 8). Juga berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu. Jika dia (yang diberatkan dalam kesaksian) kaya atau miskin, Allah lebih layak tahu (kemaslahatan) keduanya. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang (dari kebenaran).” (QS. An-Nisa: 135). Juga berfirman: وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا “Apabila kamu berbicara, lakukanlah secara adil.” (QS. Al-An’am: 152). Nash-nash Al-Qur’an ini menunjukkan wajibnya untuk selalu berusaha adil dan objektif dalam menilai orang lain, tidak meremehkan kelemahan orang lain, menjauhi permusuhan, dan tidak terbawa hembusan perasaan, bahkan terhadap orang yang berbeda pendapat. 8- التَّوَازُنُ فِي الْعَوَاطِفِ وَالْمَشَاعِرِ: بِأَنْ يَكُونَ الْمَرْءُ مُعْتَدِلًا فِي مَشَاعِرِهِ، وَعَوَاطِفِهِ، وَانْفِعَالَاتِهِ؛ فَلَا يُسْرِفُ إِذَا أَحَبَّ، وَلَا يُسْرِفُ إِذَا أَبْغَضَ، وَلَا يَفْجُرُ إِذَا خَاصَمَ؛ بَلْ يَحْكُمُ مَشَاعِرَهُ بِحُكْمِ الشَّرِيعَةِ، وَيَضْبِطُهَا بِضَابِطِ الْعَقْلِ. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَحْبِبْ حَبِيبَكَ هَوْنًا مَا؛ عَسَى أَنْ يَكُونَ بَغِيضَكَ يَوْمًا مَا، وَأَبْغِضْ بَغِيضَكَ هَوْنًا مَا؛ عَسَى أَنْ يَكُونَ حَبِيبَكَ يَوْمًا مَا» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. وَعَنْ أَسْلَمَ مَوْلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ: قَالَ لِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: «‌لَا ‌يَكُنْ ‌حُبُّكَ ‌كَلَفًا، وَلَا بُغْضُكَ تَلَفًا»، فَقُلْتُ: كَيْفَ ذَاكَ؟ قَالَ: «إِذَا أَحْبَبْتَ كَلِفْتَ كَلَفَ الصَّبِيِّ[من (الكلف) وهو الولوع بالشيء مع شُغل قلب]، وَإِذَا أَبْغَضْتَ أَحْبَبْتَ لِصَاحِبِكَ التَّلَفَ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ فِي “الْأَدَبِ الْمُفْرَدِ”. فَمِنَ النَّاسِ: مَنْ يَفْنَى فِي مَحْبُوبِهِ؛ فَرُبَّمَا قَادَهُ إِلَى الْعِشْقِ وَالِانْجِذَابِ، وَمِنْهُمْ: مَنْ يَحْتَرِقُ بِجَحِيمِ بُغْضِهِ؛ فَيَحْمِلُهُ عَلَى الْحَسَدِ وَالْمُضَارَّةِ وَالْعُدْوَانِ، أَوْ يَمْنَعُهُ فَضِيلَةَ الْعَفْوِ. فَلَا بُدَّ لِلْمُسْلِمِ: أَنْ يَضْبِطَ مَشَاعِرَهُ، وَيُقَيِّدَ انْفِعَالَاتِهِ؛ فَلَا تُوبِقُهُ بِسُوءِ عَمَلِهِ. Keseimbangan dalam perasaan dan emosi Yaitu menjadi insan yang seimbang dalam perasaan dan emosinya, tidak berlebihan dalam mencintai dan membenci, dan tidak curang saat berselisih. Dia mengatur emosinya dengan aturan syariat, dan mendisiplinkannya dengan akal sehat. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: أَحْبِبْ حَبِيبَكَ هَوْنًا مَا؛ عَسَى أَنْ يَكُونَ بَغِيضَكَ يَوْمًا مَا، وَأَبْغِضْ بَغِيضَكَ هَوْنًا مَا؛ عَسَى أَنْ يَكُونَ حَبِيبَكَ يَوْمًا مَا “Cintailah kekasihmu dengan sekedarnya saja, karena bisa jadi ia menjadi yang kamu benci suatu hari nanti, dan bencilah orang yang kamu benci sekedarnya saja, karena bisa jadi ia menjadi kekasihmu suatu hari nanti.” (Hadis sahih, riwayatAt-Tirmidzi). Diriwayatkan dari Aslam, pelayan Umar bin Khattab, ia menceritakan, “Umar bin Khattab pernah berkata kepadaku, ‘Jangan sampai cintamu menjadi beban, dan kebencianmu menjadi perusak.’ Aku pun bertanya, ‘Bagaimana bisa begitu?’ Beliau menjawab, ‘Yaitu jika kamu mencintai kamu cinta buta, dan jika kamu membenci, kamu ingin agar orang itu hancur.’” (Riwayat sahih, Diriwayatkan Imam Al-Bukhari dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad). Ada orang yang cinta mati kepada kekasihnya, hingga ia benar-benar terpaut kepadanya, ada juga orang yang terbakar oleh api kebencian, hingga membuatnya bersikap dengki, merusak, dan memusuhi, atau menghalanginya dari pemberian maaf. Oleh karena itu, insan muslim harus mengatur perasaannya dan mendisiplinkan emosinya, agar tidak dia tidak dibinasakan oleh keburukan perbuatannya. Sumber: https://www.alukah.net/web/m.aldosary/0/177511/التوازن-في-حياة-المسلم-خطبة/ Sumber artikel PDF 🔍 Tulisan In Shaa Allah, Ayat Kursi Gambar, Benarkah Saat Haid Tidak Boleh Keramas, Catur Haram, Cewek Tidur Ngangkang Visited 92 times, 1 visit(s) today Post Views: 216 QRIS donasi Yufid


التوازن في حياة المسلم Oleh: Dr. Mahmud bin Ahmad ad-Dosari د. محمود بن أحمد الدوسري الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِهِ الْكَرِيمِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ: فَحَيَاةُ الْمُسْلِمِ ثَرْوَةٌ طَائِلَةٌ – إِنْ أَحْسَنَ الِاسْتِفَادَةَ مِنْهَا، وَأَعْطَى لِكُلِّ شَيْءٍ مَا يَسْتَحِقُّهُ مِنَ الِاهْتِمَامِ: الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ، وَالْأَهَمَّ فَالْمُهِمَّ، حَسَبَ قَوَاعِدِ الشَّرْعِ الْحَكِيمِ، وَهَدْيِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَسُنَّةِ خَيْرِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Rasul-Nya yang mulia, dan kepada keluarga serta seluruh sahabat beliau. Amma ba’du: Kehidupan seorang Muslim merupakan sumber daya melimpah jika dia memanfaatkannya dengan baik, memberi perhatian segala urusan sesuai dengan kadarnya – mendahulukan yang prioritas dan mementingkan yang paling penting daripada yang lain, sesuai dengan kaidah-kaidah syariat yang bijak, tuntunan Tuhan alam semesta, dan sunnah Nabi dan Rasul terbaik Shallallahu Alaihi Wa Sallam. وَلِكَيْ يَنْجَحَ الْمُسْلِمُ فِي تَحْقِيقِ ذَاتِهِ، وَالْقِيَامِ بِوَاجِبَاتِهِ وَمُتَطَلَّبَاتِ حَيَاتِهِ، وَتَأْدِيَتِهِ لِرِسَالَةِ رَبِّهِ؛ فَلَا بُدَّ مِنْ إِحْدَاثِ الْمُوَازَنَةِ الدَّقِيقَةِ فِي جَمِيعِ أُمُورِهِ، وَمِنْ ذَلِكَ: 1- التَّوَازُنُ فِي أَدَاءِ الْعِبَادَاتِ: عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: بَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنِّي أَسْرُدُ[(أَسْرُدُ): أي: أُوالي وأُتابع. انظر: النهاية في غريب الحديث والأثر، (2/ 358)] الصَّوْمَ، وَأُصَلِّي اللَّيْلَ؛ فَقَالَ: «أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ وَلَا تُفْطِرُ؟! وَتُصَلِّي وَلَا تَنَامُ؟! فَصُمْ وَأَفْطِرْ، وَقُمْ وَنَمْ؛ فَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَظًّا، وَإِنَّ لِنَفْسِكَ وَأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَظًّا» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.وَفِي رِوَايَةٍ: «فَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِزَوْرِكَ[(وَلِزَوْرِكَ): الزَّوْرُ: ‌الزَّائِرُ. انظر: النهاية في غريب الحديث والأثر، (2/ 318)] عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَفِي رِوَايَةٍ: «فَإِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ؛ هَجَمَتْ[(هَجَمَتْ): أَيْ: ‌غَارَتْ ‌ودَخَلَتْ فِي مَوضِعها. انظر: النهاية في غريب الحديث والأثر، (5/ 247)] عَيْنَاكَ، وَنَفِهَتْ[(وَنَفِهَتْ): أَيْ: ‌أعْيَتْ ‌وكَلَّتْ. انظر: النهاية في غريب الحديث والأثر، (5/ 100)] نَفْسُكَ، لِعَيْنِكَ حَقٌّ، وَلِنَفْسِكَ حَقٌّ، وَلِأَهْلِكَ حَقٌّ، قُمْ وَنَمْ، وَصُمْ وَأَفْطِرْ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ. وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَهَمِّيَّةِ التَّوَازُنِ فِي أَدَاءِ الْعِبَادَاتِ: مَا جَاءَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا أُخْبِرُوا؛ كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا[(تَقَالُّوهَا): تَقَلَّلَ الشيءَ، ‌واسْتَقَلَّه، ‌وتَقالَّه: إِذا رآه قليلاً. انظر: النهاية في غريب الحديث والأثر، (4/ 103)]، فَقَالُوا: وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ، قَالَ أَحَدُهُمْ: أَمَّا أَنَا فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا! وَقَالَ آخَرُ: أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ! وَقَالَ آخَرُ: أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ، فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا! فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ، وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي؛ فَلَيْسَ مِنِّى» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ، وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَعَلَى النَّقِيضِ مِنْ ذَلِكَ: فَإِنَّ بَعْضَ النَّاسِ لَا يُبَالِي بِتَرْكِ الْعِبَادَاتِ، وَلَا يَهْتَمُّ بِهَا أَسَاسًا، وَلَا يُرَاعِي حُقُوقَ اللَّهِ تَعَالَى فِي أَدَاءِ الْعِبَادَاتِ، وَهَذَا عَلَى خَطَرٍ عَظِيمٍ. Agar seorang Muslim berhasil mengatur dirinya, menunaikan kewajiban-kewajibannya dan tugas-tugas hidupnya, dan mengamalkan risalah Tuhannya, dia harus membentuk keseimbangan yang detail dalam setiap urusannya, di antaranya adalah: Keseimbangan dalam melaksanakan ibadah Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘anhuma, ia menceritakan, “Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam mendengar kabar bahwa aku berpuasa setiap hari dan mendirikan Salat Malam. Lalu beliau bertanya kepadaku, ‘Benarkah kabar bahwa kamu puasa terus tanpa pernah tidak? Dan selalu Salat Malam tanpa tidur di malam hari?! Puasa dan berbukalah, serta salatlah tapi tidurlah juga, karena matamu punya hak atasmu, diri dan keluargamu juga punya hak atasmu.’” (HR. Al-Bukhari).  Dalam riwayat lain menggunakan redaksi, “Karena istrimu punya hak atasmu, tamumu punya hak atasmu, dan tubuhmu juga punya hak atasmu.” (HR. Muslim).  Dalam riwayat lain juga disebutkan, “Karena jika kamu melakukan hal itu, kedua matamu akan cekung dan dirimu akan lemah. Matamu punya hak, dirimu punya hak, dan keluargamu punya hak. Salatlah, tapi juga tidurlah! Puasalah, tapi juga berbukalah!” (HR. Muslim). Di antara hal lain yang menunjukkan pentingnya keseimbangan dalam melaksanakan ibadah adalah hadis yang diriwayatkan Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, ia menceritakan, “Ada tiga orang yang datang ke rumah istri-istri Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam untuk menanyakan ibadah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, dan mereka pun diberitahu tentang itu, tapi mereka sepertinya menganggap ibadah beliau sedikit, sehingga mereka berkata, ‘Lalu bagaimana kita dibanding Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam, sedangkan beliau telah diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang!’ Seseorang dari mereka berkata, ‘Kalau saya, akan Salat Malam terus-menerus!’ Yang lainnya berkata, ‘Kalau saya, akan puasa setiap hari tanpa pernah bolong!’ Dan yang satu lagi berkata, ‘Kalau saya, akan menjauhi wanita, aku tidak akan menikah!’ Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam datang dan bersabda, ‘Kalian yang mengatakan ini dan itu?! Demi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan paling bertakwa kepada-Nya di antara kalian! Namun, aku tetap berpuasa dan berbuka, mendirikan salat dan tidur, dan menikahi wanita. Siapa yang tidak suka dengan sunnahku, maka bukan termasuk golonganku.’” (HR. Al-Bukhari). Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam juga bersabda: إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ، وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ “Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah ada orang yang memaksa dirinya di dalam agama ini kecuali agama itu akan mempersulitnya, maka berusahalah semaksimal mungkin untuk mendekati kebenaran dan berilah kabar gembira! Dan manfaatkanlah waktu pagi dan sore serta beberapa waktu di tengah malam.” (HR. Al-Bukhari). Namun di sisi lain, ada juga beberapa orang yang justru tidak peduli jika meninggalkan ibadah, dan pada dasarnya memang tidak mementingkannya dan tidak menjaga hak-hak Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam melaksanakan ibadah. Orang seperti ini berada dalam bahaya yang besar! 2- التَّوَازُنُ فِي الْعِشْرَةِ وَالْمُخَالَطَةِ: عَنْ أَبِي جُحَيْفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: آخَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ سَلْمَانَ وَأَبِي الدَّرْدَاءِ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً[(مُتَبَذِّلَةً) أي: تَارِكَةٌ ‌لِلُبْسِ ‌ثِيَابِ الزِّينَةِ. انظر: فتح الباري، (4/ 210)]، فَقَالَ لَهَا: مَا شَأْنُكِ؟ قَالَتْ: أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ؛ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِي الدُّنْيَا. فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا، فَقَالَ: كُلْ، قَالَ: فَإِنِّي صَائِمٌ، قَالَ: مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ، قَالَ: فَأَكَلَ، فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ؛ قَالَ: نَمْ، فَنَامَ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ؛ فَقَالَ: نَمْ، فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ؛ قَالَ سَلْمَانُ: قُمِ الْآنَ، فَصَلَّيَا، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ: إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا؛ فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ. فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صَدَقَ سَلْمَانُ» رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ. وَمِنَ التَّوَازُنِ فِي الْعِشْرَةِ وَالْمُخَالَطَةِ: قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْمُؤْمِنُ الَّذِي يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ؛ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الَّذِي لَا يُخَالِطُهُمْ، وَلَا يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ أَحْمَدُ. فَمِنَ النَّاسِ: مَنْ يَكُونُ انْعِزَالِيًّا، انْطِوَائِيًّا، لَا يَأْلَفُ، وَلَا يُؤْلَفُ، وَمِنْهُمْ: مَنْ يَكُونُ سَخَّابًا بِالْأَسْوَاقِ، يُهْدِرُ وَقْتَهُ، جَيْئَةً وَذَهَابًا، وَيَغْشَى الْمَجَالِسَ وَالْمَجَامِعَ، وَلَا يَجْعَلُ لِنَفْسِهِ خَلْوَةً، وَلَا لِأَهْلِهِ نَصِيبًا. وَالصَّحِيحُ: أَنْ يَكُونَ مُتَوَازِنًا فَيُخَالِطُ بِقَدْرٍ، وَيَخْلُو بِقَدْرٍ؛ فَلَا يَسْتَوْحِشُ مِنَ النَّاسِ، وَلَا يَسْتَغْرِقُ مَعَهُمْ. Keseimbangan dalam berinteraksi dengan orang lain Diriwayatkan dari Abu Juhaifah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam mempersaudarakan Salman dengan Abu ad-Darda. Salman lalu berkunjung ke Abu ad-Darda, dan melihat Ummu Ad-Darda berpenampilan tidak terurus, sehingga dia bertanya, ‘Mengapa kamu seperti ini?’ Ummu Ad-Darda menjawab, ‘Saudaramu, Abu Ad-Darda itu tidak ada hasrat terhadap dunia.’ Abu Ad-Darda lalu datang dan membuatkan makanan bagi Salman. Lalu Salman berkata kepadanya, ‘Makanlah!’ Abu Ad-Darda menjawab, ‘Aku sedang puasa.’ Salman menanggapi, ‘Aku tidak akan memakannya hingga kamu juga memakannya.’ Akhirnya Abu ad-Darda memakannya.  Ketika malam tiba, Abu ad-Darda bangun untuk Salat Malam. Salman lalu berkata kepadanya, ‘Tidurlah!’ Abu Ad-Darda pun tidur, tapi dia bangun lagi untuk Salat Malam. Salman berkata kepadanya lagi, ‘Tidurlah!’ Dan saat akhir malam, Salman berkata, ‘Sekarang salatlah!’ Mereka berdua lalu mendirikan Salat Malam. Kemudian Salman berkata kepadanya, ‘Tuhanmu punya hak atasmu, dirimu punya hak atasmu, dan keluargamu punya hak atasmu, maka berilah hak kepada setiap pemiliknya.’ Abu ad-Darda lalu mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam dan menceritakan hal itu. Beliau lalu bersabda, ‘Salman memang benar.’ (HR. Al-Bukhari). Di antara dalil agar seimbang dalam berinteraksi dengan manusia adalah sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: الْمُؤْمِنُ الَّذِي يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ؛ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الَّذِي لَا يُخَالِطُهُمْ، وَلَا يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ “Seorang mukmin yang berinteraksi dengan orang lain dan bersabar atas gangguan mereka lebih besar pahalanya daripada yang tidak berinteraksi dengan mereka dan tidak bersabar atas gangguan mereka.” (Hadis sahih, riwayat Ahmad). Ada orang yang suka menyendiri, tidak bisa berbaur dan tidak bisa diajak bergaul. Di sisi lain, ada juga orang yang banyak berbicara di pasar-pasar, membuang-buang waktunya ke sana kemari, sibuk dengan acara ini itu dan komunitas ini itu, tidak menyisihkan waktu untuk menyendiri dan meluangkan masa untuk keluarga. Adapun yang benar adalah seimbang, berinteraksi dengan orang lain sesuai kadarnya dan menyendiri sesuai kadarnya, tidak memutus hubungan dari manusia tidak pula tenggelam bersama mereka. 3- التَّوَازُنُ فِي الشَّخْصِيَّةِ وَالسُّلُوكِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ﴾ [آلِ عِمْرَانَ: 159]. فَمِنَ النَّاسِ: مَنْ يَكُونُ فَظًّا، غَلِيظًا، فِيهِ عُسْرٌ وَجَفَاءٌ؛ فَيَمْقُتُهُ النَّاسُ. وَمِنْهُمْ: مَنْ يَكُونُ مُبْتَذَلًا، لَا كَرَامَةَ لَهُ وَلَا حِشْمَةَ؛ فَيَنَالُ مِنْهُ الْكَبِيرُ وَالصَّغِيرُ. وَالَّذِي يَنْبَغِي: أَنْ يَكُونَ هَيِّنًا لَيِّنًا دُونَ ابْتِذَالٍ، مَهِيبًا كَرِيمًا دُونَ فَظَاظَةٍ. Keseimbangan dalam karakter dan sikap Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ “Maka berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.” (QS. Ali Imran: 159). Ada di antara manusia yang bersikap keras dan berhati kasar, susah dimengerti dan antipati, sehingga orang-orang membencinya. Ada juga yang berkarakter rendahan, tidak punya kemuliaan dan kehormatan diri, sehingga dihina oleh anak kecil atau orang dewasa. Adapun seharusnya adalah menjadi pribadi yang lembut tanpa merendahkan diri, serta berwibawa tanpa bersikap kasar. 4- التَّوَازُنُ فِي طَرِيقَةِ الْكَلَامِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ ﴾ [لُقْمَانَ: 19]؛ أَيْ: ‌لَا ‌تُبَالِغْ ‌فِي ‌الْكَلَامِ، وَلَا تَرْفَعْ صَوْتَكَ فِيمَا لَا فَائِدَةَ فِيهِ؛ فَإِنَّ أَقْبَحَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ؛ فَغَايَةُ مَنْ رَفَعَ صَوْتَهُ أَنَّهُ يُشَبَّهُ بِالْحَمِيرِ فِي عُلُوِّهِ وَرَفْعِهِ[انظر: تفسير ابن كثير، (6/ 339)]. وَمِنْ ذَلِكَ: اجْتِنَابُ التَّقَعُّرِ، وَالتَّشَدُّقِ، وَالتَّفَاصُحِ، فِي الْكَلَامِ؛ لِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَيَّ، وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الثَّرْثَارُونَ[(الثَّرْثَارُ): ‌هُوَ ‌كَثِيرُ ‌الكَلَامِ ‌تَكَلُّفًا]، وَالْمُتَشَدِّقُونَ[(المُتَشَدِّقُ): المُتَطَاوِلُ عَلَى النَّاسِ بِكَلَامِهِ، وَيَتَكَلَّمُ بِمَلءِ فِيهِ تَفَاصُحًا وَتَعْظِيمًا لِكَلامِهِ]، وَالْمُتَفَيْهِقُونَ[(المُتَفَيْهِقُ): أصلُهُ مِنَ الفَهْقِ، وَهُوَ الامْتِلَاءُ، وَهُوَ الَّذِي يَمْلأُ فَمَهُ بِالكَلَامِ وَيَتَوَسَّعُ فِيهِ، ويُغْرِبُ بِهِ تَكَبُّرًا وَارْتِفَاعًا، وَإِظْهَارًا للفَضيلَةِ عَلَى غَيْرِهِ. انظر: رياض الصالحين، للنووي (ص206)]» قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ عَلِمْنَا الثَّرْثَارُونَ، وَالْمُتَشَدِّقُونَ، فَمَا الْمُتَفَيْهِقُونَ؟ قَالَ: «الْمُتَكَبِّرُونَ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. Keseimbangan dalam cara berbicara Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ “dan lembutkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (QS. Luqman: 19). Jangan berlebihan dalam berbicara dan jangan meninggikan suara tanpa ada faedahnya, karena suara yang terburuk adalah suara keledai, sebab orang yang meninggikan suaranya seperti keledai yang meninggikan suara. (Lihat: Kitab Tafsir Ibn Katsir, Jilid 6 hlm. 339). Termasuk juga menjauhi sikap berlagak pintar, menggunakan kata-kata yang berlebihan untuk terlihat pandai, dan memfasih-fasihkan ucapan, hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam: إِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَيَّ، وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الثَّرْثَارُونَ، وَالْمُتَشَدِّقُونَ، وَالْمُتَفَيْهِقُونَ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَدْ عَلِمْنَا الثَّرْثَارُونَ، وَالْمُتَشَدِّقُونَ، فَمَا الْمُتَفَيْهِقُونَ؟ قَالَ:الْمُتَكَبِّرُونَ “Sungguh orang yang paling aku benci dan paling jauh majelisnya dariku pada Hari Kiamat adalah orang yang banyak berbicara, berlagak fasih, dan mutafaihiqun.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, kami sudah mengetahui siapa itu orang yang banyak bicara dan berlagak fasih, tapi apa itu mutafaihiqun?” Beliau bersabda, “Orang-orang yang sombong.” (Hadis sahih, riwayat At-Tirmidzi). 5- التَّوَازُنُ فِي الْمِشْيَةِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ ﴾ [لُقْمَانَ: 19]؛ (أَيِ: ‌امْشِ ‌مُقْتَصِدًا مَشْيًا لَيْسَ بِالْبَطِيءِ الْمُتَثَبِّطِ، وَلَا بِالسَّرِيعِ الْمُفْرِطِ، بَلْ عَدْلًا وَسَطًا بَيْنَ بَيْنَ)[تفسير ابن كثير، (6/ 303)]. Keseimbangan dalam cara berjalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ “Berlakulah wajar dalam berjalan” (QS. Luqman: 19). Yakni Berjalanlah dengan wajar, tidak lambat sekali dan tidak terlalu cepat, tapi sedang dan pertengahan. (Kitab Tafsir Ibn Katsir jilid 6 hlm. 303). الخطبة الثانية الْحَمْدُ لِلَّهِ… عِبَادَ اللَّهِ.. وَمِنْ أَنْوَاعِ التَّوَازُنِ فِي حَيَاةِ الْمُسْلِمِ: 6- التَّوَازُنُ فِي الْمَعِيشَةِ وَالْإِنْفَاقِ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا ﴾ [الْفُرْقَانِ: 67]. قَالَ ابْنُ كَثِيرٍ رَحِمَهُ اللَّهِ: (أَيْ: ‌لَيْسُوا ‌بِمُبَذِّرِينَ ‌فِي ‌إِنْفَاقِهِمْ، فَيَصْرِفُونَ فَوْقَ الْحَاجَةِ، وَلَا بُخَلَاءَ عَلَى أَهْلِيهِمْ فَيُقَصِّرُونَ فِي حَقِّهِمْ فَلَا يَكْفُونَهُمْ؛ بَلْ عَدْلًا خِيَارًا، وَخَيْرُ الْأُمُورِ أَوْسَطُهَا، لَا هَذَا وَلَا هَذَا، وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا؛ كَمَا قَالَ تَعَالَى: ﴿ وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ ﴾ [الْإِسْرَاءِ: 29])[المصدر نفسه، (6/ 112)]. وَمِنَ النَّاسِ: مَنْ لَا يَعْمَلُ بِهَذَا التَّوَازُنِ؛ فَيَتَشَبَّعُ بِمَا لَيْسَ عِنْدَهُ، وَيَتَصَنَّعُ الْغِنَى، وَيُجَارِي النَّاسَ؛ بِتَحْمِيلِ نَفْسِهِ الدُّيُونَ الثِّقَالَ، وَإِشْغَالِ ذِمَّتِهِ بِالْأَقْسَاطِ الْمُرْهِقَةِ، وَمِنْهُمْ: مَنْ يَحْرِمُ نَفْسَهُ وَأَهْلَهُ؛ فَيُكَدِّسُ الْأَمْوَالَ، وَيَعِيشُ عِيشَةَ الْبُؤَسَاءِ، وَيَمُوتُ مِيتَةَ التُّعَسَاءِ. وَالْعَاقِلُ: هُوَ الَّذِي يُنْفِقُ مَا يُلَائِمُ حَالَهُ، وَيَأْكُلُ وَيَشْرَبُ وَيَلْبَسُ وَيَرْكَبُ مَا يَلِيقُ بِهِ، دُونَ إِسْرَافٍ أَوْ تَقْتِيرٍ. Khutbah Kedua Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Wahai para hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ala! Di antara bentuk keseimbangan dalam kehidupan seorang muslim lainnya adalah: Seimbang dalam gaya hidup dan membelanjakan harta Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا  “Dan orang-orang yang apabila berinfak tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir. (Infak mereka) adalah pertengahan antara keduanya.” (QS. Al-Furqan: 67). Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan, “Yakni tidak boros dalam membelanjakan harta melebihi kebutuhan, dan tidak pelit kepada keluarganya sehingga tidak menutupi kebutuhan mereka, tapi harus seimbang dan sewajarnya, karena sikap terbaik adalah yang pertengahan, tidak berlebihan dan tidak kurang, tapi pertengahan di antara keduanya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ “Janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir) dan jangan (pula) engkau mengulurkannya secara berlebihan” (QS. Al-Isra: 29). Ada orang yang tidak menerapkan keseimbangan ini, dia berfoya-foya dengan sesuatu yang bukan miliknya, berpura-pura kaya, dan mengejar gengsi dengan membebani diri dengan utang-utang besar, mengikat diri dengan cicilan-cicilan yang mencekik. Di sisi lain, ada juga orang yang pelit terhadap diri dan keluarganya, dia menimbun hartanya, hidup seperti orang melarat, dan mati seperti orang sengsara. Sedangkan orang yang berakal adalah yang membelanjakan harta sesuai kadar keadaannya, dia makan, minum, berpakaian, dan berkendara sesuai dengan dirinya, tidak boros dan tidak pelit. 7- التَّوَازُنُ فِي الْحُكْمِ عَلَى الْآخَرِينَ: قَالَ تَعَالَى: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴾ [الْمَائِدَةِ: 8]؛ وَقَالَ سُبْحَانَهُ: ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا ﴾ [النِّسَاءِ: 135]؛ ﴿ وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا ﴾ [الْأَنْعَامِ: 152]. فَهَذِهِ نُصُوصٌ تَدُلُّ عَلَى وُجُوبِ تَحَرِّي الْعَدْلِ وَالْإِنْصَافِ فِي الْحُكْمِ عَلَى النَّاسِ، وَعَدَمِ غَمْطِ أَهْلِ الْفَضْلِ فَضْلَهُمْ، وَالْبُعْدِ عَنِ التَّجَنِّي وَالْعُدْوَانِ، وَالِانْدِفَاعِ مَعَ الْعَاطِفَةِ الْهَوْجَاءِ، حَتَّى مَعَ الْمُخَالِفِ. Keseimbangan dalam menilai orang lain Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Maidah: 8). Juga berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu, atau kerabatmu. Jika dia (yang diberatkan dalam kesaksian) kaya atau miskin, Allah lebih layak tahu (kemaslahatan) keduanya. Maka, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang (dari kebenaran).” (QS. An-Nisa: 135). Juga berfirman: وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا “Apabila kamu berbicara, lakukanlah secara adil.” (QS. Al-An’am: 152). Nash-nash Al-Qur’an ini menunjukkan wajibnya untuk selalu berusaha adil dan objektif dalam menilai orang lain, tidak meremehkan kelemahan orang lain, menjauhi permusuhan, dan tidak terbawa hembusan perasaan, bahkan terhadap orang yang berbeda pendapat. 8- التَّوَازُنُ فِي الْعَوَاطِفِ وَالْمَشَاعِرِ: بِأَنْ يَكُونَ الْمَرْءُ مُعْتَدِلًا فِي مَشَاعِرِهِ، وَعَوَاطِفِهِ، وَانْفِعَالَاتِهِ؛ فَلَا يُسْرِفُ إِذَا أَحَبَّ، وَلَا يُسْرِفُ إِذَا أَبْغَضَ، وَلَا يَفْجُرُ إِذَا خَاصَمَ؛ بَلْ يَحْكُمُ مَشَاعِرَهُ بِحُكْمِ الشَّرِيعَةِ، وَيَضْبِطُهَا بِضَابِطِ الْعَقْلِ. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَحْبِبْ حَبِيبَكَ هَوْنًا مَا؛ عَسَى أَنْ يَكُونَ بَغِيضَكَ يَوْمًا مَا، وَأَبْغِضْ بَغِيضَكَ هَوْنًا مَا؛ عَسَى أَنْ يَكُونَ حَبِيبَكَ يَوْمًا مَا» صَحِيحٌ – رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ. وَعَنْ أَسْلَمَ مَوْلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ: قَالَ لِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: «‌لَا ‌يَكُنْ ‌حُبُّكَ ‌كَلَفًا، وَلَا بُغْضُكَ تَلَفًا»، فَقُلْتُ: كَيْفَ ذَاكَ؟ قَالَ: «إِذَا أَحْبَبْتَ كَلِفْتَ كَلَفَ الصَّبِيِّ[من (الكلف) وهو الولوع بالشيء مع شُغل قلب]، وَإِذَا أَبْغَضْتَ أَحْبَبْتَ لِصَاحِبِكَ التَّلَفَ» صَحِيحٌ – رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ فِي “الْأَدَبِ الْمُفْرَدِ”. فَمِنَ النَّاسِ: مَنْ يَفْنَى فِي مَحْبُوبِهِ؛ فَرُبَّمَا قَادَهُ إِلَى الْعِشْقِ وَالِانْجِذَابِ، وَمِنْهُمْ: مَنْ يَحْتَرِقُ بِجَحِيمِ بُغْضِهِ؛ فَيَحْمِلُهُ عَلَى الْحَسَدِ وَالْمُضَارَّةِ وَالْعُدْوَانِ، أَوْ يَمْنَعُهُ فَضِيلَةَ الْعَفْوِ. فَلَا بُدَّ لِلْمُسْلِمِ: أَنْ يَضْبِطَ مَشَاعِرَهُ، وَيُقَيِّدَ انْفِعَالَاتِهِ؛ فَلَا تُوبِقُهُ بِسُوءِ عَمَلِهِ. Keseimbangan dalam perasaan dan emosi Yaitu menjadi insan yang seimbang dalam perasaan dan emosinya, tidak berlebihan dalam mencintai dan membenci, dan tidak curang saat berselisih. Dia mengatur emosinya dengan aturan syariat, dan mendisiplinkannya dengan akal sehat. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda: أَحْبِبْ حَبِيبَكَ هَوْنًا مَا؛ عَسَى أَنْ يَكُونَ بَغِيضَكَ يَوْمًا مَا، وَأَبْغِضْ بَغِيضَكَ هَوْنًا مَا؛ عَسَى أَنْ يَكُونَ حَبِيبَكَ يَوْمًا مَا “Cintailah kekasihmu dengan sekedarnya saja, karena bisa jadi ia menjadi yang kamu benci suatu hari nanti, dan bencilah orang yang kamu benci sekedarnya saja, karena bisa jadi ia menjadi kekasihmu suatu hari nanti.” (Hadis sahih, riwayatAt-Tirmidzi). Diriwayatkan dari Aslam, pelayan Umar bin Khattab, ia menceritakan, “Umar bin Khattab pernah berkata kepadaku, ‘Jangan sampai cintamu menjadi beban, dan kebencianmu menjadi perusak.’ Aku pun bertanya, ‘Bagaimana bisa begitu?’ Beliau menjawab, ‘Yaitu jika kamu mencintai kamu cinta buta, dan jika kamu membenci, kamu ingin agar orang itu hancur.’” (Riwayat sahih, Diriwayatkan Imam Al-Bukhari dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad). Ada orang yang cinta mati kepada kekasihnya, hingga ia benar-benar terpaut kepadanya, ada juga orang yang terbakar oleh api kebencian, hingga membuatnya bersikap dengki, merusak, dan memusuhi, atau menghalanginya dari pemberian maaf. Oleh karena itu, insan muslim harus mengatur perasaannya dan mendisiplinkan emosinya, agar tidak dia tidak dibinasakan oleh keburukan perbuatannya. Sumber: https://www.alukah.net/web/m.aldosary/0/177511/التوازن-في-حياة-المسلم-خطبة/ Sumber artikel PDF 🔍 Tulisan In Shaa Allah, Ayat Kursi Gambar, Benarkah Saat Haid Tidak Boleh Keramas, Catur Haram, Cewek Tidur Ngangkang Visited 92 times, 1 visit(s) today Post Views: 216 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Dua Kunci Rezeki Saat Kamu Iri pada Nikmat Orang Lain – Syaikh Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama

“Dan janganlah kamu iri terhadap apa yang Allah karuniakan kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” (QS. An-Nisa: 32) Baik itu berupa warisan, pahala, maupun harta benda. Ayat ini memberi isyarat kepada suatu alternatif: Daripada seseorang iri terhadap apa yang dimiliki orang lain, lebih baik ia beralih kepada apa? Pertama, kepada usaha. Dikatakan kepadanya, “Berusahalah!” Karena Allah Ta’ala berfirman: “Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” Ini adalah motivasi untuk berusaha; seseorang hendaknya meninggalkan angan-angan kosong, lalu segera bekerja dan berikhtiar. Boleh jadi, ia justru diberi lebih banyak daripada yang diberikan kepada orang lain. Kedua, dan ini yang paling utama: “…dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.” Maksudnya, jika ia melihat sesuatu pada saudaranya yang membuatnya kagum, hendaklah ia mengucapkan: “Aku memohon kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.” Biarkanlah apa yang dimiliki orang lain tetap menjadi miliknya, jangan mengharapkan karunia itu lenyap darinya karena rasa iri dengki. Jangan pula sekadar menginginkan nikmat serupa, sambil dia duduk berpangku tangan tanpa berusaha, tidak menempuh sebab, dan tidak memohon kepada Tuhannya. Ayat ini juga mengandung pelajaran bahwa seseorang harus menempuh sebab dengan berusaha, tapi dia tidak boleh bersandar pada usahanya itu. Dia hanya boleh bersandar kepada Tuhannya dalam segala urusannya. ===== وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ سَوَاءٌ كَانَ مِنَ الْمِيرَاثِ أَوْ كَانَ مِنَ الثَّوَابِ أَوْ كَانَ مِنَ الْمَالِ وَفِي الْآيَةِ إِشَارَةٌ إِلَى الْبَدَلِ بَدَلًا أَنْ يَتَمَنَّى الإِنْسَانُ مَا عِنْدَ الْغَيْرِ أُحِيلَ إِلَى مَاذَا؟ أَوَّلًا إِلَى التَّكَسُّبِ يُقَالُ لَهُ تَكَسَّبْ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ فَهُوَ حَثٌّ عَلَى التَّكَسُّبِ أَنَّ الإِنْسَانَ يَتْرُكُ هَذِهِ الْأَمَانِيَ وَيُقْبِلُ عَلَى الْعَمَلِ وَيَعْمَلُ وَيَتَكَسَّبُ فَقَدْ يُؤْتَى أَكْثَرَ مِمَّا أُوتِيَ غَيْرُهُ وَالْأَمْرُ الثَّانِي وَهُوَ الْأَهَمُّ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ يَعْنِي إِذَا رَأَى شَيْئًا يُعْجِبُهُ مِنْ أَخِيهِ يَقُولُ أَسْأَلُ اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ وَيَبْقَى مَا عِنْدَ الْغَيْرِ لِلْغَيْرِ لَا يَتَمَنَّى زَوَالَهُ حَسَدًا وَلَا حَتَّى يَتَمَنَّى نَعَمْ مِثْلَهُ وَهُوَ قَاعِدٌ لَا يَتَكَسَّبُ وَلَا يَفْعَلُ سَبَبًا وَلَا يَسْأَلُ رَبَّهُ وَفِيهِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَفْعَلُ السَّبَبَ لَكِنْ لَا يَعْتَمِدُ عَلَيْهِ وَإِنَّمَا يَعْتَمِدُ عَلَى رَبِّهِ فِي كُلِّ أُمُورِهِ

Dua Kunci Rezeki Saat Kamu Iri pada Nikmat Orang Lain – Syaikh Abdullah Al-Ma’yuf #NasehatUlama

“Dan janganlah kamu iri terhadap apa yang Allah karuniakan kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” (QS. An-Nisa: 32) Baik itu berupa warisan, pahala, maupun harta benda. Ayat ini memberi isyarat kepada suatu alternatif: Daripada seseorang iri terhadap apa yang dimiliki orang lain, lebih baik ia beralih kepada apa? Pertama, kepada usaha. Dikatakan kepadanya, “Berusahalah!” Karena Allah Ta’ala berfirman: “Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” Ini adalah motivasi untuk berusaha; seseorang hendaknya meninggalkan angan-angan kosong, lalu segera bekerja dan berikhtiar. Boleh jadi, ia justru diberi lebih banyak daripada yang diberikan kepada orang lain. Kedua, dan ini yang paling utama: “…dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.” Maksudnya, jika ia melihat sesuatu pada saudaranya yang membuatnya kagum, hendaklah ia mengucapkan: “Aku memohon kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.” Biarkanlah apa yang dimiliki orang lain tetap menjadi miliknya, jangan mengharapkan karunia itu lenyap darinya karena rasa iri dengki. Jangan pula sekadar menginginkan nikmat serupa, sambil dia duduk berpangku tangan tanpa berusaha, tidak menempuh sebab, dan tidak memohon kepada Tuhannya. Ayat ini juga mengandung pelajaran bahwa seseorang harus menempuh sebab dengan berusaha, tapi dia tidak boleh bersandar pada usahanya itu. Dia hanya boleh bersandar kepada Tuhannya dalam segala urusannya. ===== وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ سَوَاءٌ كَانَ مِنَ الْمِيرَاثِ أَوْ كَانَ مِنَ الثَّوَابِ أَوْ كَانَ مِنَ الْمَالِ وَفِي الْآيَةِ إِشَارَةٌ إِلَى الْبَدَلِ بَدَلًا أَنْ يَتَمَنَّى الإِنْسَانُ مَا عِنْدَ الْغَيْرِ أُحِيلَ إِلَى مَاذَا؟ أَوَّلًا إِلَى التَّكَسُّبِ يُقَالُ لَهُ تَكَسَّبْ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ فَهُوَ حَثٌّ عَلَى التَّكَسُّبِ أَنَّ الإِنْسَانَ يَتْرُكُ هَذِهِ الْأَمَانِيَ وَيُقْبِلُ عَلَى الْعَمَلِ وَيَعْمَلُ وَيَتَكَسَّبُ فَقَدْ يُؤْتَى أَكْثَرَ مِمَّا أُوتِيَ غَيْرُهُ وَالْأَمْرُ الثَّانِي وَهُوَ الْأَهَمُّ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ يَعْنِي إِذَا رَأَى شَيْئًا يُعْجِبُهُ مِنْ أَخِيهِ يَقُولُ أَسْأَلُ اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ وَيَبْقَى مَا عِنْدَ الْغَيْرِ لِلْغَيْرِ لَا يَتَمَنَّى زَوَالَهُ حَسَدًا وَلَا حَتَّى يَتَمَنَّى نَعَمْ مِثْلَهُ وَهُوَ قَاعِدٌ لَا يَتَكَسَّبُ وَلَا يَفْعَلُ سَبَبًا وَلَا يَسْأَلُ رَبَّهُ وَفِيهِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَفْعَلُ السَّبَبَ لَكِنْ لَا يَعْتَمِدُ عَلَيْهِ وَإِنَّمَا يَعْتَمِدُ عَلَى رَبِّهِ فِي كُلِّ أُمُورِهِ
“Dan janganlah kamu iri terhadap apa yang Allah karuniakan kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” (QS. An-Nisa: 32) Baik itu berupa warisan, pahala, maupun harta benda. Ayat ini memberi isyarat kepada suatu alternatif: Daripada seseorang iri terhadap apa yang dimiliki orang lain, lebih baik ia beralih kepada apa? Pertama, kepada usaha. Dikatakan kepadanya, “Berusahalah!” Karena Allah Ta’ala berfirman: “Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” Ini adalah motivasi untuk berusaha; seseorang hendaknya meninggalkan angan-angan kosong, lalu segera bekerja dan berikhtiar. Boleh jadi, ia justru diberi lebih banyak daripada yang diberikan kepada orang lain. Kedua, dan ini yang paling utama: “…dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.” Maksudnya, jika ia melihat sesuatu pada saudaranya yang membuatnya kagum, hendaklah ia mengucapkan: “Aku memohon kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.” Biarkanlah apa yang dimiliki orang lain tetap menjadi miliknya, jangan mengharapkan karunia itu lenyap darinya karena rasa iri dengki. Jangan pula sekadar menginginkan nikmat serupa, sambil dia duduk berpangku tangan tanpa berusaha, tidak menempuh sebab, dan tidak memohon kepada Tuhannya. Ayat ini juga mengandung pelajaran bahwa seseorang harus menempuh sebab dengan berusaha, tapi dia tidak boleh bersandar pada usahanya itu. Dia hanya boleh bersandar kepada Tuhannya dalam segala urusannya. ===== وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ سَوَاءٌ كَانَ مِنَ الْمِيرَاثِ أَوْ كَانَ مِنَ الثَّوَابِ أَوْ كَانَ مِنَ الْمَالِ وَفِي الْآيَةِ إِشَارَةٌ إِلَى الْبَدَلِ بَدَلًا أَنْ يَتَمَنَّى الإِنْسَانُ مَا عِنْدَ الْغَيْرِ أُحِيلَ إِلَى مَاذَا؟ أَوَّلًا إِلَى التَّكَسُّبِ يُقَالُ لَهُ تَكَسَّبْ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ فَهُوَ حَثٌّ عَلَى التَّكَسُّبِ أَنَّ الإِنْسَانَ يَتْرُكُ هَذِهِ الْأَمَانِيَ وَيُقْبِلُ عَلَى الْعَمَلِ وَيَعْمَلُ وَيَتَكَسَّبُ فَقَدْ يُؤْتَى أَكْثَرَ مِمَّا أُوتِيَ غَيْرُهُ وَالْأَمْرُ الثَّانِي وَهُوَ الْأَهَمُّ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ يَعْنِي إِذَا رَأَى شَيْئًا يُعْجِبُهُ مِنْ أَخِيهِ يَقُولُ أَسْأَلُ اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ وَيَبْقَى مَا عِنْدَ الْغَيْرِ لِلْغَيْرِ لَا يَتَمَنَّى زَوَالَهُ حَسَدًا وَلَا حَتَّى يَتَمَنَّى نَعَمْ مِثْلَهُ وَهُوَ قَاعِدٌ لَا يَتَكَسَّبُ وَلَا يَفْعَلُ سَبَبًا وَلَا يَسْأَلُ رَبَّهُ وَفِيهِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَفْعَلُ السَّبَبَ لَكِنْ لَا يَعْتَمِدُ عَلَيْهِ وَإِنَّمَا يَعْتَمِدُ عَلَى رَبِّهِ فِي كُلِّ أُمُورِهِ


“Dan janganlah kamu iri terhadap apa yang Allah karuniakan kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” (QS. An-Nisa: 32) Baik itu berupa warisan, pahala, maupun harta benda. Ayat ini memberi isyarat kepada suatu alternatif: Daripada seseorang iri terhadap apa yang dimiliki orang lain, lebih baik ia beralih kepada apa? Pertama, kepada usaha. Dikatakan kepadanya, “Berusahalah!” Karena Allah Ta’ala berfirman: “Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” Ini adalah motivasi untuk berusaha; seseorang hendaknya meninggalkan angan-angan kosong, lalu segera bekerja dan berikhtiar. Boleh jadi, ia justru diberi lebih banyak daripada yang diberikan kepada orang lain. Kedua, dan ini yang paling utama: “…dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.” Maksudnya, jika ia melihat sesuatu pada saudaranya yang membuatnya kagum, hendaklah ia mengucapkan: “Aku memohon kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.” Biarkanlah apa yang dimiliki orang lain tetap menjadi miliknya, jangan mengharapkan karunia itu lenyap darinya karena rasa iri dengki. Jangan pula sekadar menginginkan nikmat serupa, sambil dia duduk berpangku tangan tanpa berusaha, tidak menempuh sebab, dan tidak memohon kepada Tuhannya. Ayat ini juga mengandung pelajaran bahwa seseorang harus menempuh sebab dengan berusaha, tapi dia tidak boleh bersandar pada usahanya itu. Dia hanya boleh bersandar kepada Tuhannya dalam segala urusannya. ===== وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ سَوَاءٌ كَانَ مِنَ الْمِيرَاثِ أَوْ كَانَ مِنَ الثَّوَابِ أَوْ كَانَ مِنَ الْمَالِ وَفِي الْآيَةِ إِشَارَةٌ إِلَى الْبَدَلِ بَدَلًا أَنْ يَتَمَنَّى الإِنْسَانُ مَا عِنْدَ الْغَيْرِ أُحِيلَ إِلَى مَاذَا؟ أَوَّلًا إِلَى التَّكَسُّبِ يُقَالُ لَهُ تَكَسَّبْ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ فَهُوَ حَثٌّ عَلَى التَّكَسُّبِ أَنَّ الإِنْسَانَ يَتْرُكُ هَذِهِ الْأَمَانِيَ وَيُقْبِلُ عَلَى الْعَمَلِ وَيَعْمَلُ وَيَتَكَسَّبُ فَقَدْ يُؤْتَى أَكْثَرَ مِمَّا أُوتِيَ غَيْرُهُ وَالْأَمْرُ الثَّانِي وَهُوَ الْأَهَمُّ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ يَعْنِي إِذَا رَأَى شَيْئًا يُعْجِبُهُ مِنْ أَخِيهِ يَقُولُ أَسْأَلُ اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ وَيَبْقَى مَا عِنْدَ الْغَيْرِ لِلْغَيْرِ لَا يَتَمَنَّى زَوَالَهُ حَسَدًا وَلَا حَتَّى يَتَمَنَّى نَعَمْ مِثْلَهُ وَهُوَ قَاعِدٌ لَا يَتَكَسَّبُ وَلَا يَفْعَلُ سَبَبًا وَلَا يَسْأَلُ رَبَّهُ وَفِيهِ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَفْعَلُ السَّبَبَ لَكِنْ لَا يَعْتَمِدُ عَلَيْهِ وَإِنَّمَا يَعْتَمِدُ عَلَى رَبِّهِ فِي كُلِّ أُمُورِهِ

Hukum Shalat di Belakang Imam yang Shalat Duduk

Dalam shalat berjamaah, imam dijadikan untuk diikuti dalam seluruh gerakannya. Namun, bagaimana jika imam tidak mampu berdiri dan harus shalat dalam keadaan duduk? Apakah makmum tetap berdiri atau wajib ikut duduk bersamanya? Artikel ini membahas perbedaan pendapat ulama dan penjelasan hadis-hadis sahih terkait hukum shalat di belakang imam yang shalat duduk.   Daftar Isi tutup 1. Hukum Shalat di Belakang Imam yang Shalat Duduk 2. Lebih Utama: Imam yang Tidak Mampu Berdiri Hendaknya Menunjuk Pengganti 3. Hukum Shalat di Belakang Imam yang Shalat Duduk dari Awal 4. Pendapat Mazhab Zhahiriyah dan Riwayat dari Ahmad 5. Dalil-Dalil Mereka 6. Penegasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 7. Riwayat Kedua dari Imam Ahmad: Duduk Tidak Wajib, Hanya Disunnahkan 8. Pendapat Ketiga: Wajib Berdiri di Belakang Imam yang Duduk 9. Cara Mengompromikan Dalil-Dalil yang Tampak Berbeda 10. Kesimpulan   Hukum Shalat di Belakang Imam yang Shalat Duduk Shalat berjamaah di belakang imam yang shalat dalam keadaan duduk hukumnya sah, menurut pendapat yang paling kuat di antara para ulama, karena hal tersebut telah ditetapkan dalam sunnah Nabi ﷺ. Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallāhu ‘anhā, ia berkata: اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَدَخَلَ عَلَيْهِ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِهِ يَعُودُونَهُ، فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسًا، فَصَلُّوا بِصَلَاتِهِ قِيَامًا، فَأَشَارَ إِلَيْهِمْ أَنْ اجْلِسُوا، فَجَلَسُوا، فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا، وَإِذَا رَفَعَ فَارْفَعُوا، وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا “Rasulullah ﷺ pernah sakit. Lalu beberapa sahabat datang menjenguk beliau. Ketika itu Rasulullah ﷺ shalat dalam keadaan duduk, maka para sahabat pun shalat mengikuti beliau dalam keadaan berdiri. Beliau memberi isyarat agar mereka duduk, maka mereka pun duduk. Setelah selesai, beliau bersabda, ‘Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti. Jika ia rukuk, maka rukuklah kalian; jika ia bangkit, maka bangkitlah kalian; dan jika ia shalat sambil duduk, maka shalatlah kalian sambil duduk.’” (HR. Bukhari, no. 647 dan Muslim, no. 623)   Lebih Utama: Imam yang Tidak Mampu Berdiri Hendaknya Menunjuk Pengganti Meskipun sah, yang lebih utama adalah tidak menjadikan imam yang tidak mampu berdiri, jika masih ada orang lain yang bisa menggantikannya. Hal ini untuk menghindari perbedaan pendapat di kalangan ulama yang berpendapat bahwa shalat di belakang imam duduk tidak sah, serta untuk menyempurnakan bentuk shalat berjamaah. Imam an-Nawawi rahimahullāh berkata: “Imam asy-Syafi’i dan para sahabatnya berkata: Disunnahkan bagi imam yang tidak mampu berdiri untuk menunjuk orang lain menggantikan dirinya menjadi imam yang shalat dalam keadaan berdiri, sebagaimana Rasulullah ﷺ pernah menunjuk pengganti. Hal ini juga untuk keluar dari khilaf (perbedaan pendapat) orang yang tidak membolehkan makmum bermakmum kepada imam yang duduk, karena posisi berdiri lebih sempurna dan lebih mendekati kesempurnaan bentuk shalat.” (Syarh al-Muhadzdzab, 4/162) Begitu pula Ibnu Qudamah rahimahullāh berkata: “Disunnahkan bagi imam yang sakit dan tidak mampu berdiri untuk menunjuk pengganti, karena para ulama berbeda pendapat tentang sahnya shalat di belakang imam yang duduk. Maka dengan menunjuk pengganti, ia keluar dari perbedaan tersebut. Selain itu, shalat dalam keadaan berdiri lebih sempurna, maka disunnahkan imam yang sempurna shalatnya menjadi imam.” (Al-Mughni, 2/28)   Hukum Shalat di Belakang Imam yang Shalat Duduk dari Awal Jika kita mengatakan bahwa shalat di belakang imam yang duduk adalah sah, maka apabila imam memulai shalatnya sejak awal dalam keadaan duduk, makmum wajib mengikuti shalat sambil duduk pula. Ini adalah pendapat mazhab Zhahiriyah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad yang dipilih oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.   Pendapat Mazhab Zhahiriyah dan Riwayat dari Ahmad Ibnu Hazm rahimahullah berkata: “Abu Sulaiman dan para sahabat kami berpendapat: Seorang yang sakit boleh menjadi imam dalam keadaan duduk bagi orang-orang yang sehat, namun para makmum tidak boleh shalat di belakangnya kecuali juga dalam keadaan duduk, dan ini harus dilakukan.” Ali (yakni Ibnu Hazm) berkata: ‘Kami berpegang dengan pendapat ini.’ (Al-Muhalla, 2/104)   Dalil-Dalil Mereka Dalilnya adalah hadis dari Jabir radhiyallāhu ‘anhu: عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ: اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَصَلَّيْنَا وَرَاءَهُ وَهُوَ قَاعِدٌ، وَأَبُو بَكْرٍ يُسْمِعُ النَّاسَ تَكْبِيرَهُ، فَالْتَفَتَ إِلَيْنَا، فَرَآنَا قِيَامًا، فَأَشَارَ إِلَيْنَا فَقَعَدْنَا، فَصَلَّيْنَا بِصَلَاتِهِ قُعُودًا، فَلَمَّا سَلَّمَ قَالَ: إِنْ كِدْتُمْ آنِفًا لَتَفْعَلُونَ فِعْلَ فَارِسَ وَالرُّومِ، يَقُومُونَ عَلَى مُلُوكِهِمْ وَهُمْ قُعُودٌ، فَلَا تَفْعَلُوا، ائْتَمُّوا بِأَئِمَّتِكُمْ، إِنْ صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا، وَإِنْ صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا. “Rasulullah ﷺ pernah sakit. Kami pun shalat di belakang beliau dalam keadaan beliau duduk, sedangkan Abu Bakar mengumandangkan takbir agar didengar orang banyak. Rasulullah ﷺ menoleh kepada kami dan melihat kami berdiri, lalu memberi isyarat agar kami duduk. Maka kami pun duduk dan shalat mengikuti beliau dalam keadaan duduk. Setelah selesai, beliau bersabda: ‘Tadi hampir saja kalian melakukan seperti yang dilakukan orang Persia dan Romawi; mereka berdiri di hadapan raja-raja mereka yang sedang duduk. Janganlah kalian berbuat demikian! Ikutilah imam kalian. Jika ia shalat berdiri, maka shalatlah kalian berdiri; dan jika ia shalat duduk, maka shalatlah kalian duduk.’” (HR. Muslim, no. 624) Hadis lain yang senada: Dari Anas radhiyallāhu ‘anhu: وَإِذَا صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا أَجْمَعُونَ “Jika imam shalat dalam keadaan duduk, maka shalatlah kalian semua dalam keadaan duduk.” (HR. Muslim, no. 622) Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu: وَإِذَا صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا، وَإِذَا صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا أَجْمَعُونَ “Apabila imam shalat dalam keadaan berdiri, maka shalatlah kalian semua dalam keadaan berdiri; dan apabila ia shalat dalam keadaan duduk, maka shalatlah kalian semua dalam keadaan duduk.” (HR. Muslim, no. 628)   Penegasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Asal dari perintah adalah wajib, terlebih lagi Nabi ﷺ menjelaskan sebabnya di awal hadis dengan sabdanya: ‘Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti.’ Kedua, ketika Rasulullah ﷺ pernah shalat bersama para sahabat dalam keadaan tidak mampu berdiri, dan para sahabat tetap berdiri, beliau memberi isyarat agar mereka duduk. Isyarat itu dilakukan di tengah-tengah shalat, menunjukkan bahwa perintah duduk adalah wajib. Maka pendapat yang benar adalah: jika imam shalat dalam keadaan duduk, maka makmum wajib shalat dalam keadaan duduk pula. Jika mereka tetap berdiri, maka shalat mereka batal.” (Asy-Syarh al-Mumti’, 4/230)   Riwayat Kedua dari Imam Ahmad: Duduk Tidak Wajib, Hanya Disunnahkan Riwayat kedua dari Imam Ahmad — dan ini menjadi pendapat resmi mazhab Hanbali — menyatakan bahwa duduk di belakang imam yang duduk hanya disunnahkan, tidak wajib. Jika makmum tetap berdiri, maka shalatnya tetap sah. Dalam Al-Insaf (2/261) disebutkan: “(Dan mereka shalat di belakangnya sambil duduk) — ini adalah mazhab tanpa keraguan, dan dipegang oleh mayoritas ulama Hanbali. (Jika mereka tetap berdiri, maka shalatnya sah menurut salah satu pendapat) — yakni, berdasarkan pandangan yang mengatakan mereka shalat sambil duduk. Ada dua riwayat: salah satunya menyatakan sah, dan ini adalah pendapat yang lebih kuat dan lebih masyhur dalam mazhab.” (Al-Insaf, 2/261)   Pendapat Ketiga: Wajib Berdiri di Belakang Imam yang Duduk Pendapat ketiga menyatakan bahwa makmum wajib tetap berdiri di belakang imam yang duduk, dan jika makmum ikut duduk padahal mampu berdiri, shalatnya tidak sah. Ini adalah pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah. Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Mazhab kami (Syafi’iyah) berpendapat bahwa shalat makmum yang berdiri di belakang imam yang duduk adalah sah, dan mereka tidak boleh shalat sambil duduk. Pendapat ini juga dipegang oleh Ats-Tsauri, Abu Hanifah, Abu Tsaur, Al-Humaidi, dan sebagian Malikiyah. Sedangkan Al-Auza’i, Ahmad, Ishaq, dan Ibnu Mundzir berpendapat: shalat mereka di belakang imam duduk boleh dengan duduk, tidak boleh dengan berdiri. Adapun Imam Malik dalam satu riwayat serta sebagian muridnya berpendapat: tidak sah shalat di belakang imam yang duduk, baik duduk maupun berdiri.” (Syarh al-Muhadzdzab, 4/162) Imam Nawawi menambahkan penjelasan dengan mengutip hadis dari ‘Aisyah radhiyallāhu ‘anhā: Bahwa Rasulullah ﷺ dalam sakit yang menyebabkan beliau wafat memerintahkan Abu Bakar radhiyallāhu ‘anhu untuk mengimami shalat. Ketika Abu Bakar telah memulai shalat, Rasulullah ﷺ merasa agak ringan, lalu keluar dengan dituntun oleh dua orang sahabat hingga kakinya terseret di tanah. Beliau duduk di sebelah kiri Abu Bakar, dan Nabi ﷺ menjadi imam dalam keadaan duduk, sedangkan Abu Bakar berdiri mengikuti beliau, dan para sahabat mengikuti Abu Bakar. (HR. al-Bukhari dan Muslim) Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tetap menjadi imam meskipun duduk, dan Abu Bakar berdiri di sampingnya.   Cara Mengompromikan Dalil-Dalil yang Tampak Berbeda Para ulama yang mewajibkan duduk di belakang imam duduk — dan pendapat ini lebih kuat — menjelaskan hadis Abu Bakar di atas dengan catatan bahwa Abu Bakar memulai shalat dalam keadaan berdiri. Maka, saat Nabi ﷺ datang di tengah-tengah shalat dan duduk, para makmum tetap berdiri karena mereka mengikuti posisi awal Abu Bakar. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Kedua hadis ini bisa dikompromikan dengan mudah, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ahmad. Para sahabat tetap berdiri karena Abu Bakar memulai shalat dengan berdiri. Maka kita katakan: jika seorang imam di tengah shalat tiba-tiba sakit dan tidak mampu berdiri lalu meneruskan shalatnya dalam keadaan duduk, maka makmum tetap menyempurnakan shalat dalam keadaan berdiri. Namun, jika imam sejak awal shalat sudah duduk, maka makmum pun harus duduk. Dengan demikian, kedua hadis dapat diamalkan sekaligus tanpa saling bertentangan.” (Asy-Syarh al-Mumti’, 4/233)   Kesimpulan Jika imam memulai shalat sejak awal dalam keadaan duduk, maka makmum wajib ikut duduk — ini pendapat yang lebih kuat. Jika imam memulai shalat dalam keadaan berdiri, lalu di tengah shalat terpaksa duduk karena uzur, maka makmum tetap berdiri dan tidak perlu ikut duduk. Pendapat ini menggabungkan seluruh dalil, sebagaimana penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.   Referensi: Islamqa.Com   —-   20 Oktober 2025, perjalanan DS – JIH Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaturan shalat berjamaah cara shalat berjamaah dalil shalat berjamaah shalat berjamaah

Hukum Shalat di Belakang Imam yang Shalat Duduk

Dalam shalat berjamaah, imam dijadikan untuk diikuti dalam seluruh gerakannya. Namun, bagaimana jika imam tidak mampu berdiri dan harus shalat dalam keadaan duduk? Apakah makmum tetap berdiri atau wajib ikut duduk bersamanya? Artikel ini membahas perbedaan pendapat ulama dan penjelasan hadis-hadis sahih terkait hukum shalat di belakang imam yang shalat duduk.   Daftar Isi tutup 1. Hukum Shalat di Belakang Imam yang Shalat Duduk 2. Lebih Utama: Imam yang Tidak Mampu Berdiri Hendaknya Menunjuk Pengganti 3. Hukum Shalat di Belakang Imam yang Shalat Duduk dari Awal 4. Pendapat Mazhab Zhahiriyah dan Riwayat dari Ahmad 5. Dalil-Dalil Mereka 6. Penegasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 7. Riwayat Kedua dari Imam Ahmad: Duduk Tidak Wajib, Hanya Disunnahkan 8. Pendapat Ketiga: Wajib Berdiri di Belakang Imam yang Duduk 9. Cara Mengompromikan Dalil-Dalil yang Tampak Berbeda 10. Kesimpulan   Hukum Shalat di Belakang Imam yang Shalat Duduk Shalat berjamaah di belakang imam yang shalat dalam keadaan duduk hukumnya sah, menurut pendapat yang paling kuat di antara para ulama, karena hal tersebut telah ditetapkan dalam sunnah Nabi ﷺ. Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallāhu ‘anhā, ia berkata: اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَدَخَلَ عَلَيْهِ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِهِ يَعُودُونَهُ، فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسًا، فَصَلُّوا بِصَلَاتِهِ قِيَامًا، فَأَشَارَ إِلَيْهِمْ أَنْ اجْلِسُوا، فَجَلَسُوا، فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا، وَإِذَا رَفَعَ فَارْفَعُوا، وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا “Rasulullah ﷺ pernah sakit. Lalu beberapa sahabat datang menjenguk beliau. Ketika itu Rasulullah ﷺ shalat dalam keadaan duduk, maka para sahabat pun shalat mengikuti beliau dalam keadaan berdiri. Beliau memberi isyarat agar mereka duduk, maka mereka pun duduk. Setelah selesai, beliau bersabda, ‘Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti. Jika ia rukuk, maka rukuklah kalian; jika ia bangkit, maka bangkitlah kalian; dan jika ia shalat sambil duduk, maka shalatlah kalian sambil duduk.’” (HR. Bukhari, no. 647 dan Muslim, no. 623)   Lebih Utama: Imam yang Tidak Mampu Berdiri Hendaknya Menunjuk Pengganti Meskipun sah, yang lebih utama adalah tidak menjadikan imam yang tidak mampu berdiri, jika masih ada orang lain yang bisa menggantikannya. Hal ini untuk menghindari perbedaan pendapat di kalangan ulama yang berpendapat bahwa shalat di belakang imam duduk tidak sah, serta untuk menyempurnakan bentuk shalat berjamaah. Imam an-Nawawi rahimahullāh berkata: “Imam asy-Syafi’i dan para sahabatnya berkata: Disunnahkan bagi imam yang tidak mampu berdiri untuk menunjuk orang lain menggantikan dirinya menjadi imam yang shalat dalam keadaan berdiri, sebagaimana Rasulullah ﷺ pernah menunjuk pengganti. Hal ini juga untuk keluar dari khilaf (perbedaan pendapat) orang yang tidak membolehkan makmum bermakmum kepada imam yang duduk, karena posisi berdiri lebih sempurna dan lebih mendekati kesempurnaan bentuk shalat.” (Syarh al-Muhadzdzab, 4/162) Begitu pula Ibnu Qudamah rahimahullāh berkata: “Disunnahkan bagi imam yang sakit dan tidak mampu berdiri untuk menunjuk pengganti, karena para ulama berbeda pendapat tentang sahnya shalat di belakang imam yang duduk. Maka dengan menunjuk pengganti, ia keluar dari perbedaan tersebut. Selain itu, shalat dalam keadaan berdiri lebih sempurna, maka disunnahkan imam yang sempurna shalatnya menjadi imam.” (Al-Mughni, 2/28)   Hukum Shalat di Belakang Imam yang Shalat Duduk dari Awal Jika kita mengatakan bahwa shalat di belakang imam yang duduk adalah sah, maka apabila imam memulai shalatnya sejak awal dalam keadaan duduk, makmum wajib mengikuti shalat sambil duduk pula. Ini adalah pendapat mazhab Zhahiriyah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad yang dipilih oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.   Pendapat Mazhab Zhahiriyah dan Riwayat dari Ahmad Ibnu Hazm rahimahullah berkata: “Abu Sulaiman dan para sahabat kami berpendapat: Seorang yang sakit boleh menjadi imam dalam keadaan duduk bagi orang-orang yang sehat, namun para makmum tidak boleh shalat di belakangnya kecuali juga dalam keadaan duduk, dan ini harus dilakukan.” Ali (yakni Ibnu Hazm) berkata: ‘Kami berpegang dengan pendapat ini.’ (Al-Muhalla, 2/104)   Dalil-Dalil Mereka Dalilnya adalah hadis dari Jabir radhiyallāhu ‘anhu: عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ: اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَصَلَّيْنَا وَرَاءَهُ وَهُوَ قَاعِدٌ، وَأَبُو بَكْرٍ يُسْمِعُ النَّاسَ تَكْبِيرَهُ، فَالْتَفَتَ إِلَيْنَا، فَرَآنَا قِيَامًا، فَأَشَارَ إِلَيْنَا فَقَعَدْنَا، فَصَلَّيْنَا بِصَلَاتِهِ قُعُودًا، فَلَمَّا سَلَّمَ قَالَ: إِنْ كِدْتُمْ آنِفًا لَتَفْعَلُونَ فِعْلَ فَارِسَ وَالرُّومِ، يَقُومُونَ عَلَى مُلُوكِهِمْ وَهُمْ قُعُودٌ، فَلَا تَفْعَلُوا، ائْتَمُّوا بِأَئِمَّتِكُمْ، إِنْ صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا، وَإِنْ صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا. “Rasulullah ﷺ pernah sakit. Kami pun shalat di belakang beliau dalam keadaan beliau duduk, sedangkan Abu Bakar mengumandangkan takbir agar didengar orang banyak. Rasulullah ﷺ menoleh kepada kami dan melihat kami berdiri, lalu memberi isyarat agar kami duduk. Maka kami pun duduk dan shalat mengikuti beliau dalam keadaan duduk. Setelah selesai, beliau bersabda: ‘Tadi hampir saja kalian melakukan seperti yang dilakukan orang Persia dan Romawi; mereka berdiri di hadapan raja-raja mereka yang sedang duduk. Janganlah kalian berbuat demikian! Ikutilah imam kalian. Jika ia shalat berdiri, maka shalatlah kalian berdiri; dan jika ia shalat duduk, maka shalatlah kalian duduk.’” (HR. Muslim, no. 624) Hadis lain yang senada: Dari Anas radhiyallāhu ‘anhu: وَإِذَا صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا أَجْمَعُونَ “Jika imam shalat dalam keadaan duduk, maka shalatlah kalian semua dalam keadaan duduk.” (HR. Muslim, no. 622) Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu: وَإِذَا صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا، وَإِذَا صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا أَجْمَعُونَ “Apabila imam shalat dalam keadaan berdiri, maka shalatlah kalian semua dalam keadaan berdiri; dan apabila ia shalat dalam keadaan duduk, maka shalatlah kalian semua dalam keadaan duduk.” (HR. Muslim, no. 628)   Penegasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Asal dari perintah adalah wajib, terlebih lagi Nabi ﷺ menjelaskan sebabnya di awal hadis dengan sabdanya: ‘Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti.’ Kedua, ketika Rasulullah ﷺ pernah shalat bersama para sahabat dalam keadaan tidak mampu berdiri, dan para sahabat tetap berdiri, beliau memberi isyarat agar mereka duduk. Isyarat itu dilakukan di tengah-tengah shalat, menunjukkan bahwa perintah duduk adalah wajib. Maka pendapat yang benar adalah: jika imam shalat dalam keadaan duduk, maka makmum wajib shalat dalam keadaan duduk pula. Jika mereka tetap berdiri, maka shalat mereka batal.” (Asy-Syarh al-Mumti’, 4/230)   Riwayat Kedua dari Imam Ahmad: Duduk Tidak Wajib, Hanya Disunnahkan Riwayat kedua dari Imam Ahmad — dan ini menjadi pendapat resmi mazhab Hanbali — menyatakan bahwa duduk di belakang imam yang duduk hanya disunnahkan, tidak wajib. Jika makmum tetap berdiri, maka shalatnya tetap sah. Dalam Al-Insaf (2/261) disebutkan: “(Dan mereka shalat di belakangnya sambil duduk) — ini adalah mazhab tanpa keraguan, dan dipegang oleh mayoritas ulama Hanbali. (Jika mereka tetap berdiri, maka shalatnya sah menurut salah satu pendapat) — yakni, berdasarkan pandangan yang mengatakan mereka shalat sambil duduk. Ada dua riwayat: salah satunya menyatakan sah, dan ini adalah pendapat yang lebih kuat dan lebih masyhur dalam mazhab.” (Al-Insaf, 2/261)   Pendapat Ketiga: Wajib Berdiri di Belakang Imam yang Duduk Pendapat ketiga menyatakan bahwa makmum wajib tetap berdiri di belakang imam yang duduk, dan jika makmum ikut duduk padahal mampu berdiri, shalatnya tidak sah. Ini adalah pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah. Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Mazhab kami (Syafi’iyah) berpendapat bahwa shalat makmum yang berdiri di belakang imam yang duduk adalah sah, dan mereka tidak boleh shalat sambil duduk. Pendapat ini juga dipegang oleh Ats-Tsauri, Abu Hanifah, Abu Tsaur, Al-Humaidi, dan sebagian Malikiyah. Sedangkan Al-Auza’i, Ahmad, Ishaq, dan Ibnu Mundzir berpendapat: shalat mereka di belakang imam duduk boleh dengan duduk, tidak boleh dengan berdiri. Adapun Imam Malik dalam satu riwayat serta sebagian muridnya berpendapat: tidak sah shalat di belakang imam yang duduk, baik duduk maupun berdiri.” (Syarh al-Muhadzdzab, 4/162) Imam Nawawi menambahkan penjelasan dengan mengutip hadis dari ‘Aisyah radhiyallāhu ‘anhā: Bahwa Rasulullah ﷺ dalam sakit yang menyebabkan beliau wafat memerintahkan Abu Bakar radhiyallāhu ‘anhu untuk mengimami shalat. Ketika Abu Bakar telah memulai shalat, Rasulullah ﷺ merasa agak ringan, lalu keluar dengan dituntun oleh dua orang sahabat hingga kakinya terseret di tanah. Beliau duduk di sebelah kiri Abu Bakar, dan Nabi ﷺ menjadi imam dalam keadaan duduk, sedangkan Abu Bakar berdiri mengikuti beliau, dan para sahabat mengikuti Abu Bakar. (HR. al-Bukhari dan Muslim) Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tetap menjadi imam meskipun duduk, dan Abu Bakar berdiri di sampingnya.   Cara Mengompromikan Dalil-Dalil yang Tampak Berbeda Para ulama yang mewajibkan duduk di belakang imam duduk — dan pendapat ini lebih kuat — menjelaskan hadis Abu Bakar di atas dengan catatan bahwa Abu Bakar memulai shalat dalam keadaan berdiri. Maka, saat Nabi ﷺ datang di tengah-tengah shalat dan duduk, para makmum tetap berdiri karena mereka mengikuti posisi awal Abu Bakar. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Kedua hadis ini bisa dikompromikan dengan mudah, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ahmad. Para sahabat tetap berdiri karena Abu Bakar memulai shalat dengan berdiri. Maka kita katakan: jika seorang imam di tengah shalat tiba-tiba sakit dan tidak mampu berdiri lalu meneruskan shalatnya dalam keadaan duduk, maka makmum tetap menyempurnakan shalat dalam keadaan berdiri. Namun, jika imam sejak awal shalat sudah duduk, maka makmum pun harus duduk. Dengan demikian, kedua hadis dapat diamalkan sekaligus tanpa saling bertentangan.” (Asy-Syarh al-Mumti’, 4/233)   Kesimpulan Jika imam memulai shalat sejak awal dalam keadaan duduk, maka makmum wajib ikut duduk — ini pendapat yang lebih kuat. Jika imam memulai shalat dalam keadaan berdiri, lalu di tengah shalat terpaksa duduk karena uzur, maka makmum tetap berdiri dan tidak perlu ikut duduk. Pendapat ini menggabungkan seluruh dalil, sebagaimana penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.   Referensi: Islamqa.Com   —-   20 Oktober 2025, perjalanan DS – JIH Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaturan shalat berjamaah cara shalat berjamaah dalil shalat berjamaah shalat berjamaah
Dalam shalat berjamaah, imam dijadikan untuk diikuti dalam seluruh gerakannya. Namun, bagaimana jika imam tidak mampu berdiri dan harus shalat dalam keadaan duduk? Apakah makmum tetap berdiri atau wajib ikut duduk bersamanya? Artikel ini membahas perbedaan pendapat ulama dan penjelasan hadis-hadis sahih terkait hukum shalat di belakang imam yang shalat duduk.   Daftar Isi tutup 1. Hukum Shalat di Belakang Imam yang Shalat Duduk 2. Lebih Utama: Imam yang Tidak Mampu Berdiri Hendaknya Menunjuk Pengganti 3. Hukum Shalat di Belakang Imam yang Shalat Duduk dari Awal 4. Pendapat Mazhab Zhahiriyah dan Riwayat dari Ahmad 5. Dalil-Dalil Mereka 6. Penegasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 7. Riwayat Kedua dari Imam Ahmad: Duduk Tidak Wajib, Hanya Disunnahkan 8. Pendapat Ketiga: Wajib Berdiri di Belakang Imam yang Duduk 9. Cara Mengompromikan Dalil-Dalil yang Tampak Berbeda 10. Kesimpulan   Hukum Shalat di Belakang Imam yang Shalat Duduk Shalat berjamaah di belakang imam yang shalat dalam keadaan duduk hukumnya sah, menurut pendapat yang paling kuat di antara para ulama, karena hal tersebut telah ditetapkan dalam sunnah Nabi ﷺ. Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallāhu ‘anhā, ia berkata: اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَدَخَلَ عَلَيْهِ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِهِ يَعُودُونَهُ، فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسًا، فَصَلُّوا بِصَلَاتِهِ قِيَامًا، فَأَشَارَ إِلَيْهِمْ أَنْ اجْلِسُوا، فَجَلَسُوا، فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا، وَإِذَا رَفَعَ فَارْفَعُوا، وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا “Rasulullah ﷺ pernah sakit. Lalu beberapa sahabat datang menjenguk beliau. Ketika itu Rasulullah ﷺ shalat dalam keadaan duduk, maka para sahabat pun shalat mengikuti beliau dalam keadaan berdiri. Beliau memberi isyarat agar mereka duduk, maka mereka pun duduk. Setelah selesai, beliau bersabda, ‘Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti. Jika ia rukuk, maka rukuklah kalian; jika ia bangkit, maka bangkitlah kalian; dan jika ia shalat sambil duduk, maka shalatlah kalian sambil duduk.’” (HR. Bukhari, no. 647 dan Muslim, no. 623)   Lebih Utama: Imam yang Tidak Mampu Berdiri Hendaknya Menunjuk Pengganti Meskipun sah, yang lebih utama adalah tidak menjadikan imam yang tidak mampu berdiri, jika masih ada orang lain yang bisa menggantikannya. Hal ini untuk menghindari perbedaan pendapat di kalangan ulama yang berpendapat bahwa shalat di belakang imam duduk tidak sah, serta untuk menyempurnakan bentuk shalat berjamaah. Imam an-Nawawi rahimahullāh berkata: “Imam asy-Syafi’i dan para sahabatnya berkata: Disunnahkan bagi imam yang tidak mampu berdiri untuk menunjuk orang lain menggantikan dirinya menjadi imam yang shalat dalam keadaan berdiri, sebagaimana Rasulullah ﷺ pernah menunjuk pengganti. Hal ini juga untuk keluar dari khilaf (perbedaan pendapat) orang yang tidak membolehkan makmum bermakmum kepada imam yang duduk, karena posisi berdiri lebih sempurna dan lebih mendekati kesempurnaan bentuk shalat.” (Syarh al-Muhadzdzab, 4/162) Begitu pula Ibnu Qudamah rahimahullāh berkata: “Disunnahkan bagi imam yang sakit dan tidak mampu berdiri untuk menunjuk pengganti, karena para ulama berbeda pendapat tentang sahnya shalat di belakang imam yang duduk. Maka dengan menunjuk pengganti, ia keluar dari perbedaan tersebut. Selain itu, shalat dalam keadaan berdiri lebih sempurna, maka disunnahkan imam yang sempurna shalatnya menjadi imam.” (Al-Mughni, 2/28)   Hukum Shalat di Belakang Imam yang Shalat Duduk dari Awal Jika kita mengatakan bahwa shalat di belakang imam yang duduk adalah sah, maka apabila imam memulai shalatnya sejak awal dalam keadaan duduk, makmum wajib mengikuti shalat sambil duduk pula. Ini adalah pendapat mazhab Zhahiriyah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad yang dipilih oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.   Pendapat Mazhab Zhahiriyah dan Riwayat dari Ahmad Ibnu Hazm rahimahullah berkata: “Abu Sulaiman dan para sahabat kami berpendapat: Seorang yang sakit boleh menjadi imam dalam keadaan duduk bagi orang-orang yang sehat, namun para makmum tidak boleh shalat di belakangnya kecuali juga dalam keadaan duduk, dan ini harus dilakukan.” Ali (yakni Ibnu Hazm) berkata: ‘Kami berpegang dengan pendapat ini.’ (Al-Muhalla, 2/104)   Dalil-Dalil Mereka Dalilnya adalah hadis dari Jabir radhiyallāhu ‘anhu: عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ: اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَصَلَّيْنَا وَرَاءَهُ وَهُوَ قَاعِدٌ، وَأَبُو بَكْرٍ يُسْمِعُ النَّاسَ تَكْبِيرَهُ، فَالْتَفَتَ إِلَيْنَا، فَرَآنَا قِيَامًا، فَأَشَارَ إِلَيْنَا فَقَعَدْنَا، فَصَلَّيْنَا بِصَلَاتِهِ قُعُودًا، فَلَمَّا سَلَّمَ قَالَ: إِنْ كِدْتُمْ آنِفًا لَتَفْعَلُونَ فِعْلَ فَارِسَ وَالرُّومِ، يَقُومُونَ عَلَى مُلُوكِهِمْ وَهُمْ قُعُودٌ، فَلَا تَفْعَلُوا، ائْتَمُّوا بِأَئِمَّتِكُمْ، إِنْ صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا، وَإِنْ صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا. “Rasulullah ﷺ pernah sakit. Kami pun shalat di belakang beliau dalam keadaan beliau duduk, sedangkan Abu Bakar mengumandangkan takbir agar didengar orang banyak. Rasulullah ﷺ menoleh kepada kami dan melihat kami berdiri, lalu memberi isyarat agar kami duduk. Maka kami pun duduk dan shalat mengikuti beliau dalam keadaan duduk. Setelah selesai, beliau bersabda: ‘Tadi hampir saja kalian melakukan seperti yang dilakukan orang Persia dan Romawi; mereka berdiri di hadapan raja-raja mereka yang sedang duduk. Janganlah kalian berbuat demikian! Ikutilah imam kalian. Jika ia shalat berdiri, maka shalatlah kalian berdiri; dan jika ia shalat duduk, maka shalatlah kalian duduk.’” (HR. Muslim, no. 624) Hadis lain yang senada: Dari Anas radhiyallāhu ‘anhu: وَإِذَا صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا أَجْمَعُونَ “Jika imam shalat dalam keadaan duduk, maka shalatlah kalian semua dalam keadaan duduk.” (HR. Muslim, no. 622) Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu: وَإِذَا صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا، وَإِذَا صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا أَجْمَعُونَ “Apabila imam shalat dalam keadaan berdiri, maka shalatlah kalian semua dalam keadaan berdiri; dan apabila ia shalat dalam keadaan duduk, maka shalatlah kalian semua dalam keadaan duduk.” (HR. Muslim, no. 628)   Penegasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Asal dari perintah adalah wajib, terlebih lagi Nabi ﷺ menjelaskan sebabnya di awal hadis dengan sabdanya: ‘Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti.’ Kedua, ketika Rasulullah ﷺ pernah shalat bersama para sahabat dalam keadaan tidak mampu berdiri, dan para sahabat tetap berdiri, beliau memberi isyarat agar mereka duduk. Isyarat itu dilakukan di tengah-tengah shalat, menunjukkan bahwa perintah duduk adalah wajib. Maka pendapat yang benar adalah: jika imam shalat dalam keadaan duduk, maka makmum wajib shalat dalam keadaan duduk pula. Jika mereka tetap berdiri, maka shalat mereka batal.” (Asy-Syarh al-Mumti’, 4/230)   Riwayat Kedua dari Imam Ahmad: Duduk Tidak Wajib, Hanya Disunnahkan Riwayat kedua dari Imam Ahmad — dan ini menjadi pendapat resmi mazhab Hanbali — menyatakan bahwa duduk di belakang imam yang duduk hanya disunnahkan, tidak wajib. Jika makmum tetap berdiri, maka shalatnya tetap sah. Dalam Al-Insaf (2/261) disebutkan: “(Dan mereka shalat di belakangnya sambil duduk) — ini adalah mazhab tanpa keraguan, dan dipegang oleh mayoritas ulama Hanbali. (Jika mereka tetap berdiri, maka shalatnya sah menurut salah satu pendapat) — yakni, berdasarkan pandangan yang mengatakan mereka shalat sambil duduk. Ada dua riwayat: salah satunya menyatakan sah, dan ini adalah pendapat yang lebih kuat dan lebih masyhur dalam mazhab.” (Al-Insaf, 2/261)   Pendapat Ketiga: Wajib Berdiri di Belakang Imam yang Duduk Pendapat ketiga menyatakan bahwa makmum wajib tetap berdiri di belakang imam yang duduk, dan jika makmum ikut duduk padahal mampu berdiri, shalatnya tidak sah. Ini adalah pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah. Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Mazhab kami (Syafi’iyah) berpendapat bahwa shalat makmum yang berdiri di belakang imam yang duduk adalah sah, dan mereka tidak boleh shalat sambil duduk. Pendapat ini juga dipegang oleh Ats-Tsauri, Abu Hanifah, Abu Tsaur, Al-Humaidi, dan sebagian Malikiyah. Sedangkan Al-Auza’i, Ahmad, Ishaq, dan Ibnu Mundzir berpendapat: shalat mereka di belakang imam duduk boleh dengan duduk, tidak boleh dengan berdiri. Adapun Imam Malik dalam satu riwayat serta sebagian muridnya berpendapat: tidak sah shalat di belakang imam yang duduk, baik duduk maupun berdiri.” (Syarh al-Muhadzdzab, 4/162) Imam Nawawi menambahkan penjelasan dengan mengutip hadis dari ‘Aisyah radhiyallāhu ‘anhā: Bahwa Rasulullah ﷺ dalam sakit yang menyebabkan beliau wafat memerintahkan Abu Bakar radhiyallāhu ‘anhu untuk mengimami shalat. Ketika Abu Bakar telah memulai shalat, Rasulullah ﷺ merasa agak ringan, lalu keluar dengan dituntun oleh dua orang sahabat hingga kakinya terseret di tanah. Beliau duduk di sebelah kiri Abu Bakar, dan Nabi ﷺ menjadi imam dalam keadaan duduk, sedangkan Abu Bakar berdiri mengikuti beliau, dan para sahabat mengikuti Abu Bakar. (HR. al-Bukhari dan Muslim) Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tetap menjadi imam meskipun duduk, dan Abu Bakar berdiri di sampingnya.   Cara Mengompromikan Dalil-Dalil yang Tampak Berbeda Para ulama yang mewajibkan duduk di belakang imam duduk — dan pendapat ini lebih kuat — menjelaskan hadis Abu Bakar di atas dengan catatan bahwa Abu Bakar memulai shalat dalam keadaan berdiri. Maka, saat Nabi ﷺ datang di tengah-tengah shalat dan duduk, para makmum tetap berdiri karena mereka mengikuti posisi awal Abu Bakar. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Kedua hadis ini bisa dikompromikan dengan mudah, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ahmad. Para sahabat tetap berdiri karena Abu Bakar memulai shalat dengan berdiri. Maka kita katakan: jika seorang imam di tengah shalat tiba-tiba sakit dan tidak mampu berdiri lalu meneruskan shalatnya dalam keadaan duduk, maka makmum tetap menyempurnakan shalat dalam keadaan berdiri. Namun, jika imam sejak awal shalat sudah duduk, maka makmum pun harus duduk. Dengan demikian, kedua hadis dapat diamalkan sekaligus tanpa saling bertentangan.” (Asy-Syarh al-Mumti’, 4/233)   Kesimpulan Jika imam memulai shalat sejak awal dalam keadaan duduk, maka makmum wajib ikut duduk — ini pendapat yang lebih kuat. Jika imam memulai shalat dalam keadaan berdiri, lalu di tengah shalat terpaksa duduk karena uzur, maka makmum tetap berdiri dan tidak perlu ikut duduk. Pendapat ini menggabungkan seluruh dalil, sebagaimana penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.   Referensi: Islamqa.Com   —-   20 Oktober 2025, perjalanan DS – JIH Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaturan shalat berjamaah cara shalat berjamaah dalil shalat berjamaah shalat berjamaah


Dalam shalat berjamaah, imam dijadikan untuk diikuti dalam seluruh gerakannya. Namun, bagaimana jika imam tidak mampu berdiri dan harus shalat dalam keadaan duduk? Apakah makmum tetap berdiri atau wajib ikut duduk bersamanya? Artikel ini membahas perbedaan pendapat ulama dan penjelasan hadis-hadis sahih terkait hukum shalat di belakang imam yang shalat duduk.   Daftar Isi tutup 1. Hukum Shalat di Belakang Imam yang Shalat Duduk 2. Lebih Utama: Imam yang Tidak Mampu Berdiri Hendaknya Menunjuk Pengganti 3. Hukum Shalat di Belakang Imam yang Shalat Duduk dari Awal 4. Pendapat Mazhab Zhahiriyah dan Riwayat dari Ahmad 5. Dalil-Dalil Mereka 6. Penegasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 7. Riwayat Kedua dari Imam Ahmad: Duduk Tidak Wajib, Hanya Disunnahkan 8. Pendapat Ketiga: Wajib Berdiri di Belakang Imam yang Duduk 9. Cara Mengompromikan Dalil-Dalil yang Tampak Berbeda 10. Kesimpulan   Hukum Shalat di Belakang Imam yang Shalat Duduk Shalat berjamaah di belakang imam yang shalat dalam keadaan duduk hukumnya sah, menurut pendapat yang paling kuat di antara para ulama, karena hal tersebut telah ditetapkan dalam sunnah Nabi ﷺ. Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallāhu ‘anhā, ia berkata: اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَدَخَلَ عَلَيْهِ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِهِ يَعُودُونَهُ، فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسًا، فَصَلُّوا بِصَلَاتِهِ قِيَامًا، فَأَشَارَ إِلَيْهِمْ أَنْ اجْلِسُوا، فَجَلَسُوا، فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا، وَإِذَا رَفَعَ فَارْفَعُوا، وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا “Rasulullah ﷺ pernah sakit. Lalu beberapa sahabat datang menjenguk beliau. Ketika itu Rasulullah ﷺ shalat dalam keadaan duduk, maka para sahabat pun shalat mengikuti beliau dalam keadaan berdiri. Beliau memberi isyarat agar mereka duduk, maka mereka pun duduk. Setelah selesai, beliau bersabda, ‘Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti. Jika ia rukuk, maka rukuklah kalian; jika ia bangkit, maka bangkitlah kalian; dan jika ia shalat sambil duduk, maka shalatlah kalian sambil duduk.’” (HR. Bukhari, no. 647 dan Muslim, no. 623)   Lebih Utama: Imam yang Tidak Mampu Berdiri Hendaknya Menunjuk Pengganti Meskipun sah, yang lebih utama adalah tidak menjadikan imam yang tidak mampu berdiri, jika masih ada orang lain yang bisa menggantikannya. Hal ini untuk menghindari perbedaan pendapat di kalangan ulama yang berpendapat bahwa shalat di belakang imam duduk tidak sah, serta untuk menyempurnakan bentuk shalat berjamaah. Imam an-Nawawi rahimahullāh berkata: “Imam asy-Syafi’i dan para sahabatnya berkata: Disunnahkan bagi imam yang tidak mampu berdiri untuk menunjuk orang lain menggantikan dirinya menjadi imam yang shalat dalam keadaan berdiri, sebagaimana Rasulullah ﷺ pernah menunjuk pengganti. Hal ini juga untuk keluar dari khilaf (perbedaan pendapat) orang yang tidak membolehkan makmum bermakmum kepada imam yang duduk, karena posisi berdiri lebih sempurna dan lebih mendekati kesempurnaan bentuk shalat.” (Syarh al-Muhadzdzab, 4/162) Begitu pula Ibnu Qudamah rahimahullāh berkata: “Disunnahkan bagi imam yang sakit dan tidak mampu berdiri untuk menunjuk pengganti, karena para ulama berbeda pendapat tentang sahnya shalat di belakang imam yang duduk. Maka dengan menunjuk pengganti, ia keluar dari perbedaan tersebut. Selain itu, shalat dalam keadaan berdiri lebih sempurna, maka disunnahkan imam yang sempurna shalatnya menjadi imam.” (Al-Mughni, 2/28)   Hukum Shalat di Belakang Imam yang Shalat Duduk dari Awal Jika kita mengatakan bahwa shalat di belakang imam yang duduk adalah sah, maka apabila imam memulai shalatnya sejak awal dalam keadaan duduk, makmum wajib mengikuti shalat sambil duduk pula. Ini adalah pendapat mazhab Zhahiriyah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad yang dipilih oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.   Pendapat Mazhab Zhahiriyah dan Riwayat dari Ahmad Ibnu Hazm rahimahullah berkata: “Abu Sulaiman dan para sahabat kami berpendapat: Seorang yang sakit boleh menjadi imam dalam keadaan duduk bagi orang-orang yang sehat, namun para makmum tidak boleh shalat di belakangnya kecuali juga dalam keadaan duduk, dan ini harus dilakukan.” Ali (yakni Ibnu Hazm) berkata: ‘Kami berpegang dengan pendapat ini.’ (Al-Muhalla, 2/104)   Dalil-Dalil Mereka Dalilnya adalah hadis dari Jabir radhiyallāhu ‘anhu: عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ: اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَصَلَّيْنَا وَرَاءَهُ وَهُوَ قَاعِدٌ، وَأَبُو بَكْرٍ يُسْمِعُ النَّاسَ تَكْبِيرَهُ، فَالْتَفَتَ إِلَيْنَا، فَرَآنَا قِيَامًا، فَأَشَارَ إِلَيْنَا فَقَعَدْنَا، فَصَلَّيْنَا بِصَلَاتِهِ قُعُودًا، فَلَمَّا سَلَّمَ قَالَ: إِنْ كِدْتُمْ آنِفًا لَتَفْعَلُونَ فِعْلَ فَارِسَ وَالرُّومِ، يَقُومُونَ عَلَى مُلُوكِهِمْ وَهُمْ قُعُودٌ، فَلَا تَفْعَلُوا، ائْتَمُّوا بِأَئِمَّتِكُمْ، إِنْ صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا، وَإِنْ صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا. “Rasulullah ﷺ pernah sakit. Kami pun shalat di belakang beliau dalam keadaan beliau duduk, sedangkan Abu Bakar mengumandangkan takbir agar didengar orang banyak. Rasulullah ﷺ menoleh kepada kami dan melihat kami berdiri, lalu memberi isyarat agar kami duduk. Maka kami pun duduk dan shalat mengikuti beliau dalam keadaan duduk. Setelah selesai, beliau bersabda: ‘Tadi hampir saja kalian melakukan seperti yang dilakukan orang Persia dan Romawi; mereka berdiri di hadapan raja-raja mereka yang sedang duduk. Janganlah kalian berbuat demikian! Ikutilah imam kalian. Jika ia shalat berdiri, maka shalatlah kalian berdiri; dan jika ia shalat duduk, maka shalatlah kalian duduk.’” (HR. Muslim, no. 624) Hadis lain yang senada: Dari Anas radhiyallāhu ‘anhu: وَإِذَا صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا أَجْمَعُونَ “Jika imam shalat dalam keadaan duduk, maka shalatlah kalian semua dalam keadaan duduk.” (HR. Muslim, no. 622) Dari Abu Hurairah radhiyallāhu ‘anhu: وَإِذَا صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا، وَإِذَا صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا أَجْمَعُونَ “Apabila imam shalat dalam keadaan berdiri, maka shalatlah kalian semua dalam keadaan berdiri; dan apabila ia shalat dalam keadaan duduk, maka shalatlah kalian semua dalam keadaan duduk.” (HR. Muslim, no. 628)   Penegasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Asal dari perintah adalah wajib, terlebih lagi Nabi ﷺ menjelaskan sebabnya di awal hadis dengan sabdanya: ‘Sesungguhnya imam dijadikan untuk diikuti.’ Kedua, ketika Rasulullah ﷺ pernah shalat bersama para sahabat dalam keadaan tidak mampu berdiri, dan para sahabat tetap berdiri, beliau memberi isyarat agar mereka duduk. Isyarat itu dilakukan di tengah-tengah shalat, menunjukkan bahwa perintah duduk adalah wajib. Maka pendapat yang benar adalah: jika imam shalat dalam keadaan duduk, maka makmum wajib shalat dalam keadaan duduk pula. Jika mereka tetap berdiri, maka shalat mereka batal.” (Asy-Syarh al-Mumti’, 4/230)   Riwayat Kedua dari Imam Ahmad: Duduk Tidak Wajib, Hanya Disunnahkan Riwayat kedua dari Imam Ahmad — dan ini menjadi pendapat resmi mazhab Hanbali — menyatakan bahwa duduk di belakang imam yang duduk hanya disunnahkan, tidak wajib. Jika makmum tetap berdiri, maka shalatnya tetap sah. Dalam Al-Insaf (2/261) disebutkan: “(Dan mereka shalat di belakangnya sambil duduk) — ini adalah mazhab tanpa keraguan, dan dipegang oleh mayoritas ulama Hanbali. (Jika mereka tetap berdiri, maka shalatnya sah menurut salah satu pendapat) — yakni, berdasarkan pandangan yang mengatakan mereka shalat sambil duduk. Ada dua riwayat: salah satunya menyatakan sah, dan ini adalah pendapat yang lebih kuat dan lebih masyhur dalam mazhab.” (Al-Insaf, 2/261)   Pendapat Ketiga: Wajib Berdiri di Belakang Imam yang Duduk Pendapat ketiga menyatakan bahwa makmum wajib tetap berdiri di belakang imam yang duduk, dan jika makmum ikut duduk padahal mampu berdiri, shalatnya tidak sah. Ini adalah pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah. Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Mazhab kami (Syafi’iyah) berpendapat bahwa shalat makmum yang berdiri di belakang imam yang duduk adalah sah, dan mereka tidak boleh shalat sambil duduk. Pendapat ini juga dipegang oleh Ats-Tsauri, Abu Hanifah, Abu Tsaur, Al-Humaidi, dan sebagian Malikiyah. Sedangkan Al-Auza’i, Ahmad, Ishaq, dan Ibnu Mundzir berpendapat: shalat mereka di belakang imam duduk boleh dengan duduk, tidak boleh dengan berdiri. Adapun Imam Malik dalam satu riwayat serta sebagian muridnya berpendapat: tidak sah shalat di belakang imam yang duduk, baik duduk maupun berdiri.” (Syarh al-Muhadzdzab, 4/162) Imam Nawawi menambahkan penjelasan dengan mengutip hadis dari ‘Aisyah radhiyallāhu ‘anhā: Bahwa Rasulullah ﷺ dalam sakit yang menyebabkan beliau wafat memerintahkan Abu Bakar radhiyallāhu ‘anhu untuk mengimami shalat. Ketika Abu Bakar telah memulai shalat, Rasulullah ﷺ merasa agak ringan, lalu keluar dengan dituntun oleh dua orang sahabat hingga kakinya terseret di tanah. Beliau duduk di sebelah kiri Abu Bakar, dan Nabi ﷺ menjadi imam dalam keadaan duduk, sedangkan Abu Bakar berdiri mengikuti beliau, dan para sahabat mengikuti Abu Bakar. (HR. al-Bukhari dan Muslim) Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tetap menjadi imam meskipun duduk, dan Abu Bakar berdiri di sampingnya.   Cara Mengompromikan Dalil-Dalil yang Tampak Berbeda Para ulama yang mewajibkan duduk di belakang imam duduk — dan pendapat ini lebih kuat — menjelaskan hadis Abu Bakar di atas dengan catatan bahwa Abu Bakar memulai shalat dalam keadaan berdiri. Maka, saat Nabi ﷺ datang di tengah-tengah shalat dan duduk, para makmum tetap berdiri karena mereka mengikuti posisi awal Abu Bakar. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan: “Kedua hadis ini bisa dikompromikan dengan mudah, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ahmad. Para sahabat tetap berdiri karena Abu Bakar memulai shalat dengan berdiri. Maka kita katakan: jika seorang imam di tengah shalat tiba-tiba sakit dan tidak mampu berdiri lalu meneruskan shalatnya dalam keadaan duduk, maka makmum tetap menyempurnakan shalat dalam keadaan berdiri. Namun, jika imam sejak awal shalat sudah duduk, maka makmum pun harus duduk. Dengan demikian, kedua hadis dapat diamalkan sekaligus tanpa saling bertentangan.” (Asy-Syarh al-Mumti’, 4/233)   Kesimpulan Jika imam memulai shalat sejak awal dalam keadaan duduk, maka makmum wajib ikut duduk — ini pendapat yang lebih kuat. Jika imam memulai shalat dalam keadaan berdiri, lalu di tengah shalat terpaksa duduk karena uzur, maka makmum tetap berdiri dan tidak perlu ikut duduk. Pendapat ini menggabungkan seluruh dalil, sebagaimana penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.   Referensi: Islamqa.Com   —-   20 Oktober 2025, perjalanan DS – JIH Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsaturan shalat berjamaah cara shalat berjamaah dalil shalat berjamaah shalat berjamaah

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 24): Jama’ Muannats Salim (Lanjutan)

Jama’ muannats salim (lanjutan)Materi ini merupakan lanjutan pembahasan tentang Jama’ muannats salim. Setelah sebelumnya mempelajari pengertian, ciri, dan i’rab Jama’ muannats salim, pada bagian ini kita akan membahas bentuk-bentuk kata yang mirip, namun tidak termasuk ke dalam kategori tersebut. Pembahasan akan mencakup perbedaan antara alif atau taa’ asli dengan alif atau taa’ tambahan, serta beberapa bentuk isim yang termasuk mulhaq jama’ muannats salim dan isim maa laa yanshorif. Pemahaman lanjutan ini akan membantu kita lebih cermat dalam mengidentifikasi dan meng-i’rab kata sesuai kaidah nahwu.Pensyarah kitab menjelaskan, “Tidak termasuk dalam pembahasan ini jika alif-nya berupa alif asli. Pada isim muannats salim, terdapat alif tambahan. Jika ada suatu kata yang diakhiri oleh alif asli, maka itu bukan isim jama’ muannats salim.”Contohnya adalah:قُضَاةٌ“Para hakim.”غُزَاةٌ“Para penyerang.”Huruf taa’ pada dua contoh di atas terlihat seperti alif tambahan, padahal aslinya huruf alif tersebut adalah huruf asli karena alif tersebut adalah pengganti dari huruf asli. Alif tersebut merupakan bentuk perubahan dari huruf aslinya.Kata aslinya adalah:قُضَايَةٌ“Hakim.”Proses perubahannya adalah huruf ق di atas diberi harakat dhammah, dan huruf ض serta ي diberi harakat fathah. Kata قُضَايَةٌ berasal dari fi‘il madhi قَضَيْتُ. Huruf ي dan huruf sebelumnya pada kata قَضَيْتُ tersebut diberi harakat fathah, kemudian huruf ي tersebut diganti dengan huruf alif, sehingga menjadi: قُضَاةٌ.Kata tersebut manshub dengan tanda fathah. Contohnya adalah:أَكْرَمْتُ قُضَاةَ الْبَلَدِ“Aku memuliakan para hakim negeri ini.”Tidak termasuk pula dalam pembahasan ini jika huruf taa’nya berupa taa’ asli. Contohnya seperti:بَيْتٌ“Rumah.”Bentuk jama’-nya adalah:أَبْيَاتٌ“Rumah-rumah.”مَيْتٌ“Mayat.”Bentuk jamaknya adalah:أَمْوَاتٌ“Mayat-mayat.”صَوْتٌ“Suara.”Bentuk jamaknya adalah:أَصْوَاتٌ“Suara-suara.”Contoh-contoh pada bentuk jamak dari masing-masing kata di atas adalah taa’ asli. Alasannya adalah adanya huruf taa’ pada bentuk mufrad-nya juga. Sehingga huruf taa’ di sana bukanlah huruf taa’ tambahan, melainkan huruf taa’ asli.Oleh karena itu, contoh-contoh kata di atas manshub dengan tanda fathah, bukan dengan kasrah seperti isim jama’ muannats salim.Adapun maksud dari Ibnu Hisyam terkait kata أُولَاتُ adalah, ini adalah kata yang pertama yang termasuk bagian dari isim mulhaq jama’ muannats salim. Kata tersebut dimasukkan dalam kategori mulhaq jama’ muannats salim dikarenakan kata tersebut tidak memiliki bentuk kata mufrad, bahkan maknanya adalah:صَاحِبَاتُ“Pemilik-pemilik.”Bentuk mufradnya adalah:صَاحِبَةٌ“Pemilik.”Kata tersebut selalu sebagai idhoofah untuk isim jenis. Meskipun berbentuk jama’, kata ini tidak di-tanwin.Contohnya sebagai berikut:جَاءَتْ أُولَاتُ أَدَبٍ“Telah datang wanita-wanita yang beradab.”Kata أُولَاتُ dalam kalimat ini berkedudukan sebagai fa’il marfu’ dengan tanda dhammah.رَأَيْتُ أُولَاتِ أَدَبٍ“Aku telah melihat wanita-wanita yang beradab.”Kata أُولَات berkedudukan sebagai maf’ul bih manshub, dan tandanya adalah kasrah.وَمَرَرْتُ بِأُولَاتِ أَدَبٍ“Saya telah melewati wanita-wanita yang beradab.”Kata أُولَات pada contoh diatas berkedudukan sebagai isim majrur dengan tanda kasrah, karena didahului huruf jer bi.Contoh dalam Al-Qur’an terdapat pada:Surah At-Thalaq ayat 4:وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ“Dan wanita-wanita yang hamil, waktu idah mereka itu adalah sampai mereka melahirkan kandungannya.” Kata أُولَاتُ الْأَحْمَالِ berkedudukan sebagai mubtada marfu’ dengan tanda dhammah. Kata الْأَحْمَالِ sebagai mudhof ilaih. Kalimat setelahnya أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ  adalah khabar. Taqdirnya: أَجَلُهُنَّ وَضْعُ حَمْلِهِنَّ.Surah At-Thalaq ayat 6:فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُم بِمَعْرُوفٍ“Kemudian jika mereka menyusui (anak-anakmu) untukmu, maka berikanlah kepada mereka upahnya…” Dalam ayat ini, أُولُو dalam konteks lain juga menunjukkan bentuk jama’ yang masuk kategori serupa, dengan i’rab kedudukan sebagai khabar kaana, dan isim kaana-nya adalah nun inats yang di-idgham-kan pada nun kaana.Menurut Ibnu Hisyam:وَمَا سُمِّيَ بِهِ مِنْهُمَا“Nama-nama yang berasal dari keduanya (yakni ulaatu dan jama’ muannats salim)…”Yang dimaksud adalah kata yang menggunakan bentuk jama’ namun diperlakukan sebagaimana isim mufrad, karena sudah menjadi nama khusus.Contohnya:فَاطِمَاتٌ“Seseorang yang bernama “Fathimah”.”زَيْنَبَاتٌ“Seseorang yang bernama “Zainab”.”Meskipun berbentuk jama’, digunakan untuk satu orang perempuan. Contoh lainya adalah:عَرَفَاتٌ“Arafah (nama tempat pelaksanaan haji).”هَذِهِ عَرَفَاتٌ“Ini adalah Arafah (nama tempat).”Kata عَرَفَات pada kalimat di atas berkedudukan sebagai khabar mubtada marfu’.وَرَأَيْتُ عَرَفَاتٍ“Aku telah melihat Arafah.”Kata tersebut berkedudukan sebagai maf’ul bih manshub.وَمَرَرْتُ بِعَرَفَاتٍ“Saya melewati Arafah.”Kata tersebut berkedudukan sebagai isim majrur karena didahului huruf jer bi.Contoh dalam Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah ayat 198:فَإِذَا أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ“Apabila kamu telah bertolak dari Arafah, maka berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram…”Pembahasan lanjutan mengenai Jama’ muannats salim menegaskan pentingnya ketelitian dalam membedakan bentuk kata yang secara lahiriah mirip, namun secara kaidah nahwu tidak termasuk kategori jama’ muannats salim. Perbedaan mendasar terletak pada keberadaan alif dan taa’ asli yang tidak dianggap sebagai tambahan, sehingga kata yang memilikinya tidak diperlakukan dengan i‘rab khas jama’ muannats salim. Selain itu, terdapat pula bentuk-bentuk isim mulhaq seperti أُولَاتُ yang meskipun berbentuk jamak, tetap mengikuti hukum jama’ muannats salim, serta bentuk isim maa laa yansharif yang memiliki kekhususan dalam i‘rab. Bahkan, beberapa kata yang berbentuk jama’ dapat digunakan sebagai nama khusus seperti عَرَفَات atau bentuk jamak yang diperlakukan untuk satu orang, seperti فَاطِمَات.Dengan demikian, pemahaman yang komprehensif terhadap perbedaan-perbedaan tersebut tidak hanya memperluas wawasan kaidah nahwu, tetapi juga meningkatkan kecermatan dalam mengidentifikasi dan menentukan i‘rab kata secara tepat, baik dalam konteks gramatikal maupun dalam pemakaian praktis pada Al-Qur’an maupun bahasa Arab sehari-hari.[Bersambung]Kembali ke bagian 23 Lanjut ke bagian 25***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id

Penjelasan Kitab Ta’jilun Nada (Bag. 24): Jama’ Muannats Salim (Lanjutan)

Jama’ muannats salim (lanjutan)Materi ini merupakan lanjutan pembahasan tentang Jama’ muannats salim. Setelah sebelumnya mempelajari pengertian, ciri, dan i’rab Jama’ muannats salim, pada bagian ini kita akan membahas bentuk-bentuk kata yang mirip, namun tidak termasuk ke dalam kategori tersebut. Pembahasan akan mencakup perbedaan antara alif atau taa’ asli dengan alif atau taa’ tambahan, serta beberapa bentuk isim yang termasuk mulhaq jama’ muannats salim dan isim maa laa yanshorif. Pemahaman lanjutan ini akan membantu kita lebih cermat dalam mengidentifikasi dan meng-i’rab kata sesuai kaidah nahwu.Pensyarah kitab menjelaskan, “Tidak termasuk dalam pembahasan ini jika alif-nya berupa alif asli. Pada isim muannats salim, terdapat alif tambahan. Jika ada suatu kata yang diakhiri oleh alif asli, maka itu bukan isim jama’ muannats salim.”Contohnya adalah:قُضَاةٌ“Para hakim.”غُزَاةٌ“Para penyerang.”Huruf taa’ pada dua contoh di atas terlihat seperti alif tambahan, padahal aslinya huruf alif tersebut adalah huruf asli karena alif tersebut adalah pengganti dari huruf asli. Alif tersebut merupakan bentuk perubahan dari huruf aslinya.Kata aslinya adalah:قُضَايَةٌ“Hakim.”Proses perubahannya adalah huruf ق di atas diberi harakat dhammah, dan huruf ض serta ي diberi harakat fathah. Kata قُضَايَةٌ berasal dari fi‘il madhi قَضَيْتُ. Huruf ي dan huruf sebelumnya pada kata قَضَيْتُ tersebut diberi harakat fathah, kemudian huruf ي tersebut diganti dengan huruf alif, sehingga menjadi: قُضَاةٌ.Kata tersebut manshub dengan tanda fathah. Contohnya adalah:أَكْرَمْتُ قُضَاةَ الْبَلَدِ“Aku memuliakan para hakim negeri ini.”Tidak termasuk pula dalam pembahasan ini jika huruf taa’nya berupa taa’ asli. Contohnya seperti:بَيْتٌ“Rumah.”Bentuk jama’-nya adalah:أَبْيَاتٌ“Rumah-rumah.”مَيْتٌ“Mayat.”Bentuk jamaknya adalah:أَمْوَاتٌ“Mayat-mayat.”صَوْتٌ“Suara.”Bentuk jamaknya adalah:أَصْوَاتٌ“Suara-suara.”Contoh-contoh pada bentuk jamak dari masing-masing kata di atas adalah taa’ asli. Alasannya adalah adanya huruf taa’ pada bentuk mufrad-nya juga. Sehingga huruf taa’ di sana bukanlah huruf taa’ tambahan, melainkan huruf taa’ asli.Oleh karena itu, contoh-contoh kata di atas manshub dengan tanda fathah, bukan dengan kasrah seperti isim jama’ muannats salim.Adapun maksud dari Ibnu Hisyam terkait kata أُولَاتُ adalah, ini adalah kata yang pertama yang termasuk bagian dari isim mulhaq jama’ muannats salim. Kata tersebut dimasukkan dalam kategori mulhaq jama’ muannats salim dikarenakan kata tersebut tidak memiliki bentuk kata mufrad, bahkan maknanya adalah:صَاحِبَاتُ“Pemilik-pemilik.”Bentuk mufradnya adalah:صَاحِبَةٌ“Pemilik.”Kata tersebut selalu sebagai idhoofah untuk isim jenis. Meskipun berbentuk jama’, kata ini tidak di-tanwin.Contohnya sebagai berikut:جَاءَتْ أُولَاتُ أَدَبٍ“Telah datang wanita-wanita yang beradab.”Kata أُولَاتُ dalam kalimat ini berkedudukan sebagai fa’il marfu’ dengan tanda dhammah.رَأَيْتُ أُولَاتِ أَدَبٍ“Aku telah melihat wanita-wanita yang beradab.”Kata أُولَات berkedudukan sebagai maf’ul bih manshub, dan tandanya adalah kasrah.وَمَرَرْتُ بِأُولَاتِ أَدَبٍ“Saya telah melewati wanita-wanita yang beradab.”Kata أُولَات pada contoh diatas berkedudukan sebagai isim majrur dengan tanda kasrah, karena didahului huruf jer bi.Contoh dalam Al-Qur’an terdapat pada:Surah At-Thalaq ayat 4:وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ“Dan wanita-wanita yang hamil, waktu idah mereka itu adalah sampai mereka melahirkan kandungannya.” Kata أُولَاتُ الْأَحْمَالِ berkedudukan sebagai mubtada marfu’ dengan tanda dhammah. Kata الْأَحْمَالِ sebagai mudhof ilaih. Kalimat setelahnya أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ  adalah khabar. Taqdirnya: أَجَلُهُنَّ وَضْعُ حَمْلِهِنَّ.Surah At-Thalaq ayat 6:فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُم بِمَعْرُوفٍ“Kemudian jika mereka menyusui (anak-anakmu) untukmu, maka berikanlah kepada mereka upahnya…” Dalam ayat ini, أُولُو dalam konteks lain juga menunjukkan bentuk jama’ yang masuk kategori serupa, dengan i’rab kedudukan sebagai khabar kaana, dan isim kaana-nya adalah nun inats yang di-idgham-kan pada nun kaana.Menurut Ibnu Hisyam:وَمَا سُمِّيَ بِهِ مِنْهُمَا“Nama-nama yang berasal dari keduanya (yakni ulaatu dan jama’ muannats salim)…”Yang dimaksud adalah kata yang menggunakan bentuk jama’ namun diperlakukan sebagaimana isim mufrad, karena sudah menjadi nama khusus.Contohnya:فَاطِمَاتٌ“Seseorang yang bernama “Fathimah”.”زَيْنَبَاتٌ“Seseorang yang bernama “Zainab”.”Meskipun berbentuk jama’, digunakan untuk satu orang perempuan. Contoh lainya adalah:عَرَفَاتٌ“Arafah (nama tempat pelaksanaan haji).”هَذِهِ عَرَفَاتٌ“Ini adalah Arafah (nama tempat).”Kata عَرَفَات pada kalimat di atas berkedudukan sebagai khabar mubtada marfu’.وَرَأَيْتُ عَرَفَاتٍ“Aku telah melihat Arafah.”Kata tersebut berkedudukan sebagai maf’ul bih manshub.وَمَرَرْتُ بِعَرَفَاتٍ“Saya melewati Arafah.”Kata tersebut berkedudukan sebagai isim majrur karena didahului huruf jer bi.Contoh dalam Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah ayat 198:فَإِذَا أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ“Apabila kamu telah bertolak dari Arafah, maka berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram…”Pembahasan lanjutan mengenai Jama’ muannats salim menegaskan pentingnya ketelitian dalam membedakan bentuk kata yang secara lahiriah mirip, namun secara kaidah nahwu tidak termasuk kategori jama’ muannats salim. Perbedaan mendasar terletak pada keberadaan alif dan taa’ asli yang tidak dianggap sebagai tambahan, sehingga kata yang memilikinya tidak diperlakukan dengan i‘rab khas jama’ muannats salim. Selain itu, terdapat pula bentuk-bentuk isim mulhaq seperti أُولَاتُ yang meskipun berbentuk jamak, tetap mengikuti hukum jama’ muannats salim, serta bentuk isim maa laa yansharif yang memiliki kekhususan dalam i‘rab. Bahkan, beberapa kata yang berbentuk jama’ dapat digunakan sebagai nama khusus seperti عَرَفَات atau bentuk jamak yang diperlakukan untuk satu orang, seperti فَاطِمَات.Dengan demikian, pemahaman yang komprehensif terhadap perbedaan-perbedaan tersebut tidak hanya memperluas wawasan kaidah nahwu, tetapi juga meningkatkan kecermatan dalam mengidentifikasi dan menentukan i‘rab kata secara tepat, baik dalam konteks gramatikal maupun dalam pemakaian praktis pada Al-Qur’an maupun bahasa Arab sehari-hari.[Bersambung]Kembali ke bagian 23 Lanjut ke bagian 25***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id
Jama’ muannats salim (lanjutan)Materi ini merupakan lanjutan pembahasan tentang Jama’ muannats salim. Setelah sebelumnya mempelajari pengertian, ciri, dan i’rab Jama’ muannats salim, pada bagian ini kita akan membahas bentuk-bentuk kata yang mirip, namun tidak termasuk ke dalam kategori tersebut. Pembahasan akan mencakup perbedaan antara alif atau taa’ asli dengan alif atau taa’ tambahan, serta beberapa bentuk isim yang termasuk mulhaq jama’ muannats salim dan isim maa laa yanshorif. Pemahaman lanjutan ini akan membantu kita lebih cermat dalam mengidentifikasi dan meng-i’rab kata sesuai kaidah nahwu.Pensyarah kitab menjelaskan, “Tidak termasuk dalam pembahasan ini jika alif-nya berupa alif asli. Pada isim muannats salim, terdapat alif tambahan. Jika ada suatu kata yang diakhiri oleh alif asli, maka itu bukan isim jama’ muannats salim.”Contohnya adalah:قُضَاةٌ“Para hakim.”غُزَاةٌ“Para penyerang.”Huruf taa’ pada dua contoh di atas terlihat seperti alif tambahan, padahal aslinya huruf alif tersebut adalah huruf asli karena alif tersebut adalah pengganti dari huruf asli. Alif tersebut merupakan bentuk perubahan dari huruf aslinya.Kata aslinya adalah:قُضَايَةٌ“Hakim.”Proses perubahannya adalah huruf ق di atas diberi harakat dhammah, dan huruf ض serta ي diberi harakat fathah. Kata قُضَايَةٌ berasal dari fi‘il madhi قَضَيْتُ. Huruf ي dan huruf sebelumnya pada kata قَضَيْتُ tersebut diberi harakat fathah, kemudian huruf ي tersebut diganti dengan huruf alif, sehingga menjadi: قُضَاةٌ.Kata tersebut manshub dengan tanda fathah. Contohnya adalah:أَكْرَمْتُ قُضَاةَ الْبَلَدِ“Aku memuliakan para hakim negeri ini.”Tidak termasuk pula dalam pembahasan ini jika huruf taa’nya berupa taa’ asli. Contohnya seperti:بَيْتٌ“Rumah.”Bentuk jama’-nya adalah:أَبْيَاتٌ“Rumah-rumah.”مَيْتٌ“Mayat.”Bentuk jamaknya adalah:أَمْوَاتٌ“Mayat-mayat.”صَوْتٌ“Suara.”Bentuk jamaknya adalah:أَصْوَاتٌ“Suara-suara.”Contoh-contoh pada bentuk jamak dari masing-masing kata di atas adalah taa’ asli. Alasannya adalah adanya huruf taa’ pada bentuk mufrad-nya juga. Sehingga huruf taa’ di sana bukanlah huruf taa’ tambahan, melainkan huruf taa’ asli.Oleh karena itu, contoh-contoh kata di atas manshub dengan tanda fathah, bukan dengan kasrah seperti isim jama’ muannats salim.Adapun maksud dari Ibnu Hisyam terkait kata أُولَاتُ adalah, ini adalah kata yang pertama yang termasuk bagian dari isim mulhaq jama’ muannats salim. Kata tersebut dimasukkan dalam kategori mulhaq jama’ muannats salim dikarenakan kata tersebut tidak memiliki bentuk kata mufrad, bahkan maknanya adalah:صَاحِبَاتُ“Pemilik-pemilik.”Bentuk mufradnya adalah:صَاحِبَةٌ“Pemilik.”Kata tersebut selalu sebagai idhoofah untuk isim jenis. Meskipun berbentuk jama’, kata ini tidak di-tanwin.Contohnya sebagai berikut:جَاءَتْ أُولَاتُ أَدَبٍ“Telah datang wanita-wanita yang beradab.”Kata أُولَاتُ dalam kalimat ini berkedudukan sebagai fa’il marfu’ dengan tanda dhammah.رَأَيْتُ أُولَاتِ أَدَبٍ“Aku telah melihat wanita-wanita yang beradab.”Kata أُولَات berkedudukan sebagai maf’ul bih manshub, dan tandanya adalah kasrah.وَمَرَرْتُ بِأُولَاتِ أَدَبٍ“Saya telah melewati wanita-wanita yang beradab.”Kata أُولَات pada contoh diatas berkedudukan sebagai isim majrur dengan tanda kasrah, karena didahului huruf jer bi.Contoh dalam Al-Qur’an terdapat pada:Surah At-Thalaq ayat 4:وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ“Dan wanita-wanita yang hamil, waktu idah mereka itu adalah sampai mereka melahirkan kandungannya.” Kata أُولَاتُ الْأَحْمَالِ berkedudukan sebagai mubtada marfu’ dengan tanda dhammah. Kata الْأَحْمَالِ sebagai mudhof ilaih. Kalimat setelahnya أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ  adalah khabar. Taqdirnya: أَجَلُهُنَّ وَضْعُ حَمْلِهِنَّ.Surah At-Thalaq ayat 6:فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُم بِمَعْرُوفٍ“Kemudian jika mereka menyusui (anak-anakmu) untukmu, maka berikanlah kepada mereka upahnya…” Dalam ayat ini, أُولُو dalam konteks lain juga menunjukkan bentuk jama’ yang masuk kategori serupa, dengan i’rab kedudukan sebagai khabar kaana, dan isim kaana-nya adalah nun inats yang di-idgham-kan pada nun kaana.Menurut Ibnu Hisyam:وَمَا سُمِّيَ بِهِ مِنْهُمَا“Nama-nama yang berasal dari keduanya (yakni ulaatu dan jama’ muannats salim)…”Yang dimaksud adalah kata yang menggunakan bentuk jama’ namun diperlakukan sebagaimana isim mufrad, karena sudah menjadi nama khusus.Contohnya:فَاطِمَاتٌ“Seseorang yang bernama “Fathimah”.”زَيْنَبَاتٌ“Seseorang yang bernama “Zainab”.”Meskipun berbentuk jama’, digunakan untuk satu orang perempuan. Contoh lainya adalah:عَرَفَاتٌ“Arafah (nama tempat pelaksanaan haji).”هَذِهِ عَرَفَاتٌ“Ini adalah Arafah (nama tempat).”Kata عَرَفَات pada kalimat di atas berkedudukan sebagai khabar mubtada marfu’.وَرَأَيْتُ عَرَفَاتٍ“Aku telah melihat Arafah.”Kata tersebut berkedudukan sebagai maf’ul bih manshub.وَمَرَرْتُ بِعَرَفَاتٍ“Saya melewati Arafah.”Kata tersebut berkedudukan sebagai isim majrur karena didahului huruf jer bi.Contoh dalam Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah ayat 198:فَإِذَا أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ“Apabila kamu telah bertolak dari Arafah, maka berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram…”Pembahasan lanjutan mengenai Jama’ muannats salim menegaskan pentingnya ketelitian dalam membedakan bentuk kata yang secara lahiriah mirip, namun secara kaidah nahwu tidak termasuk kategori jama’ muannats salim. Perbedaan mendasar terletak pada keberadaan alif dan taa’ asli yang tidak dianggap sebagai tambahan, sehingga kata yang memilikinya tidak diperlakukan dengan i‘rab khas jama’ muannats salim. Selain itu, terdapat pula bentuk-bentuk isim mulhaq seperti أُولَاتُ yang meskipun berbentuk jamak, tetap mengikuti hukum jama’ muannats salim, serta bentuk isim maa laa yansharif yang memiliki kekhususan dalam i‘rab. Bahkan, beberapa kata yang berbentuk jama’ dapat digunakan sebagai nama khusus seperti عَرَفَات atau bentuk jamak yang diperlakukan untuk satu orang, seperti فَاطِمَات.Dengan demikian, pemahaman yang komprehensif terhadap perbedaan-perbedaan tersebut tidak hanya memperluas wawasan kaidah nahwu, tetapi juga meningkatkan kecermatan dalam mengidentifikasi dan menentukan i‘rab kata secara tepat, baik dalam konteks gramatikal maupun dalam pemakaian praktis pada Al-Qur’an maupun bahasa Arab sehari-hari.[Bersambung]Kembali ke bagian 23 Lanjut ke bagian 25***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id


Jama’ muannats salim (lanjutan)Materi ini merupakan lanjutan pembahasan tentang Jama’ muannats salim. Setelah sebelumnya mempelajari pengertian, ciri, dan i’rab Jama’ muannats salim, pada bagian ini kita akan membahas bentuk-bentuk kata yang mirip, namun tidak termasuk ke dalam kategori tersebut. Pembahasan akan mencakup perbedaan antara alif atau taa’ asli dengan alif atau taa’ tambahan, serta beberapa bentuk isim yang termasuk mulhaq jama’ muannats salim dan isim maa laa yanshorif. Pemahaman lanjutan ini akan membantu kita lebih cermat dalam mengidentifikasi dan meng-i’rab kata sesuai kaidah nahwu.Pensyarah kitab menjelaskan, “Tidak termasuk dalam pembahasan ini jika alif-nya berupa alif asli. Pada isim muannats salim, terdapat alif tambahan. Jika ada suatu kata yang diakhiri oleh alif asli, maka itu bukan isim jama’ muannats salim.”Contohnya adalah:قُضَاةٌ“Para hakim.”غُزَاةٌ“Para penyerang.”Huruf taa’ pada dua contoh di atas terlihat seperti alif tambahan, padahal aslinya huruf alif tersebut adalah huruf asli karena alif tersebut adalah pengganti dari huruf asli. Alif tersebut merupakan bentuk perubahan dari huruf aslinya.Kata aslinya adalah:قُضَايَةٌ“Hakim.”Proses perubahannya adalah huruf ق di atas diberi harakat dhammah, dan huruf ض serta ي diberi harakat fathah. Kata قُضَايَةٌ berasal dari fi‘il madhi قَضَيْتُ. Huruf ي dan huruf sebelumnya pada kata قَضَيْتُ tersebut diberi harakat fathah, kemudian huruf ي tersebut diganti dengan huruf alif, sehingga menjadi: قُضَاةٌ.Kata tersebut manshub dengan tanda fathah. Contohnya adalah:أَكْرَمْتُ قُضَاةَ الْبَلَدِ“Aku memuliakan para hakim negeri ini.”Tidak termasuk pula dalam pembahasan ini jika huruf taa’nya berupa taa’ asli. Contohnya seperti:بَيْتٌ“Rumah.”Bentuk jama’-nya adalah:أَبْيَاتٌ“Rumah-rumah.”مَيْتٌ“Mayat.”Bentuk jamaknya adalah:أَمْوَاتٌ“Mayat-mayat.”صَوْتٌ“Suara.”Bentuk jamaknya adalah:أَصْوَاتٌ“Suara-suara.”Contoh-contoh pada bentuk jamak dari masing-masing kata di atas adalah taa’ asli. Alasannya adalah adanya huruf taa’ pada bentuk mufrad-nya juga. Sehingga huruf taa’ di sana bukanlah huruf taa’ tambahan, melainkan huruf taa’ asli.Oleh karena itu, contoh-contoh kata di atas manshub dengan tanda fathah, bukan dengan kasrah seperti isim jama’ muannats salim.Adapun maksud dari Ibnu Hisyam terkait kata أُولَاتُ adalah, ini adalah kata yang pertama yang termasuk bagian dari isim mulhaq jama’ muannats salim. Kata tersebut dimasukkan dalam kategori mulhaq jama’ muannats salim dikarenakan kata tersebut tidak memiliki bentuk kata mufrad, bahkan maknanya adalah:صَاحِبَاتُ“Pemilik-pemilik.”Bentuk mufradnya adalah:صَاحِبَةٌ“Pemilik.”Kata tersebut selalu sebagai idhoofah untuk isim jenis. Meskipun berbentuk jama’, kata ini tidak di-tanwin.Contohnya sebagai berikut:جَاءَتْ أُولَاتُ أَدَبٍ“Telah datang wanita-wanita yang beradab.”Kata أُولَاتُ dalam kalimat ini berkedudukan sebagai fa’il marfu’ dengan tanda dhammah.رَأَيْتُ أُولَاتِ أَدَبٍ“Aku telah melihat wanita-wanita yang beradab.”Kata أُولَات berkedudukan sebagai maf’ul bih manshub, dan tandanya adalah kasrah.وَمَرَرْتُ بِأُولَاتِ أَدَبٍ“Saya telah melewati wanita-wanita yang beradab.”Kata أُولَات pada contoh diatas berkedudukan sebagai isim majrur dengan tanda kasrah, karena didahului huruf jer bi.Contoh dalam Al-Qur’an terdapat pada:Surah At-Thalaq ayat 4:وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ“Dan wanita-wanita yang hamil, waktu idah mereka itu adalah sampai mereka melahirkan kandungannya.” Kata أُولَاتُ الْأَحْمَالِ berkedudukan sebagai mubtada marfu’ dengan tanda dhammah. Kata الْأَحْمَالِ sebagai mudhof ilaih. Kalimat setelahnya أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ  adalah khabar. Taqdirnya: أَجَلُهُنَّ وَضْعُ حَمْلِهِنَّ.Surah At-Thalaq ayat 6:فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُم بِمَعْرُوفٍ“Kemudian jika mereka menyusui (anak-anakmu) untukmu, maka berikanlah kepada mereka upahnya…” Dalam ayat ini, أُولُو dalam konteks lain juga menunjukkan bentuk jama’ yang masuk kategori serupa, dengan i’rab kedudukan sebagai khabar kaana, dan isim kaana-nya adalah nun inats yang di-idgham-kan pada nun kaana.Menurut Ibnu Hisyam:وَمَا سُمِّيَ بِهِ مِنْهُمَا“Nama-nama yang berasal dari keduanya (yakni ulaatu dan jama’ muannats salim)…”Yang dimaksud adalah kata yang menggunakan bentuk jama’ namun diperlakukan sebagaimana isim mufrad, karena sudah menjadi nama khusus.Contohnya:فَاطِمَاتٌ“Seseorang yang bernama “Fathimah”.”زَيْنَبَاتٌ“Seseorang yang bernama “Zainab”.”Meskipun berbentuk jama’, digunakan untuk satu orang perempuan. Contoh lainya adalah:عَرَفَاتٌ“Arafah (nama tempat pelaksanaan haji).”هَذِهِ عَرَفَاتٌ“Ini adalah Arafah (nama tempat).”Kata عَرَفَات pada kalimat di atas berkedudukan sebagai khabar mubtada marfu’.وَرَأَيْتُ عَرَفَاتٍ“Aku telah melihat Arafah.”Kata tersebut berkedudukan sebagai maf’ul bih manshub.وَمَرَرْتُ بِعَرَفَاتٍ“Saya melewati Arafah.”Kata tersebut berkedudukan sebagai isim majrur karena didahului huruf jer bi.Contoh dalam Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah ayat 198:فَإِذَا أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ“Apabila kamu telah bertolak dari Arafah, maka berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram…”Pembahasan lanjutan mengenai Jama’ muannats salim menegaskan pentingnya ketelitian dalam membedakan bentuk kata yang secara lahiriah mirip, namun secara kaidah nahwu tidak termasuk kategori jama’ muannats salim. Perbedaan mendasar terletak pada keberadaan alif dan taa’ asli yang tidak dianggap sebagai tambahan, sehingga kata yang memilikinya tidak diperlakukan dengan i‘rab khas jama’ muannats salim. Selain itu, terdapat pula bentuk-bentuk isim mulhaq seperti أُولَاتُ yang meskipun berbentuk jamak, tetap mengikuti hukum jama’ muannats salim, serta bentuk isim maa laa yansharif yang memiliki kekhususan dalam i‘rab. Bahkan, beberapa kata yang berbentuk jama’ dapat digunakan sebagai nama khusus seperti عَرَفَات atau bentuk jamak yang diperlakukan untuk satu orang, seperti فَاطِمَات.Dengan demikian, pemahaman yang komprehensif terhadap perbedaan-perbedaan tersebut tidak hanya memperluas wawasan kaidah nahwu, tetapi juga meningkatkan kecermatan dalam mengidentifikasi dan menentukan i‘rab kata secara tepat, baik dalam konteks gramatikal maupun dalam pemakaian praktis pada Al-Qur’an maupun bahasa Arab sehari-hari.[Bersambung]Kembali ke bagian 23 Lanjut ke bagian 25***Penulis: Rafi NugrahaArtikel Muslim.or.id

Nasihat Untukmu yang Selalu Merasa Gagal dalam Kehidupan

Daftar Isi TogglePertama: Kembali kepada Allah dan adukan segala permasalahan hanya kepada-NyaKedua: Intropeksi diriKetiga: Perbanyak doaKeempat: Bersabar menunggu jawaban dan solusi dari Allah Ta’alaKelima: Berprasangkalah baik kepada Allah Ta’alaKeenam: Mendekatkan diri kepada Al-Qur’anPenutupDalam perjalanan hidup, setiap manusia pasti pernah merasakan yang namanya gagal: gagal mencapai cita-cita, gagal dalam berusaha, atau gagal mewujudkan harapan yang telah lama diperjuangkan. Kegagalan sering kali membuat hati goyah, semangat menurun, bahkan tidak jarang menimbulkan perasaan putus asa. Padahal, di balik setiap kegagalan tersimpan pelajaran berharga dan rahmat Allah yang tersembunyi.Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk menyerah pada keadaan. Justru, syariat memandang kegagalan sebagai bagian dari proses menuju keberhasilan dan peningkatan iman. Melalui ujian dan kesulitan, Allah ingin menumbuhkan dalam diri hamba-Nya sifat sabar, tawakal, dan pengharapan hanya kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ۝ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ“Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami akan kembali.’” (QS. Al-Baqarah: 155–156)Karena itu, kegagalan bukanlah akhir segalanya, melainkan pintu untuk semakin mendekat kepada Allah. Ia adalah cermin yang mengajarkan kita untuk introspeksi, memperbaiki niat, serta memperkuat doa dan tawakal.Berikut ini adalah beberapa nasihat dan kiat-kiat yang ditawarkan oleh syariat untuk menguatkan diri kita tatkala ujian dan kegagalan itu terus datang bertubi-tubi kepada kita.Pertama: Kembali kepada Allah dan adukan segala permasalahan hanya kepada-NyaAllah, Dialah Dzat yang Maha Pengampun, lagi Maha Memberi Kemudahan bagi siapa saja yang Ia kehendaki. Oleh karenanya, mintalah ampun serta mohonlah pertolongan kepada Allah dengan penuh kejujuran, dan berharap kepada-Nya untuk menyelesaikan segala hajat kita, terutama di sepertiga malam terakhir. Dalam sebuah hadis qudsi disebutkan,يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ، يقولُ: مَن يَدْعُونِي، فأسْتَجِيبَ له؟ مَن يَسْأَلُنِي فأُعْطِيَهُ؟ مَن يَستَغْفِرُني فأغْفِرَ له؟“Tuhan kita, Tabaraka wa Ta’ala, turun ke langit dunia setiap malam ketika tersisa sepertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman, ‘Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan. Siapa saja yang meminta kepada-Ku, akan Aku berikan. Siapa saja yang memohon ampun kepada-Ku, akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758)Hal ini sebagaimana keteladanan dari Nabi Ya’qub ‘alaihissalam, tatkala ia mendapatkan ujian kehilangan anaknya, Nabi Yusuf ‘alaihissalam. Allah berfirman tentangnya,قال إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللّهِ وَأَعْلَمُ مِنَ اللّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ“Sesungguhnya hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah  yang tidak kalian ketahui.” (QS. Yusuf: 86)Kemudian, Allah menghilangkan kesedihannya dan mengembalikan putranya kepadanya.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jika setiap kebaikan asalnya adalah taufik, dan taufik itu di tangan Allah, bukan di tangan hamba, maka kuncinya adalah doa, ketergantungan, kejujuran dalam memohon, serta kerinduan dan ketakutan kepada-Nya. Kapan pun seorang hamba diberi kunci ini, berarti Allah berkehendak untuk membukakan pintu baginya. Dan kapan pun hamba itu tersesat dari kunci itu, pintu kebaikan akan tetap tertutup baginya.” (Al-Fawaid, hal. 97)Kedua: Intropeksi diriKeberhasilan dan kegagalan pasti memiliki sebab, maka hendaknya kita melihat kembali apa yang telah kita lalui, adakah yang perlu kita benahi dan kita perbaiki?Karena sejatinya Allah tidak akan mengubah keadaan kita, kecuali jika kita juga berusaha mengubah diri kita sendiri. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱللَّهَ لَا یُغَیِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ یُغَیِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ وَإِذَاۤ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوۡمࣲ سُوۤءࣰا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥۚ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya.” (QS. Ar-Ra’d: 11)Allah Ta’ala berfirman,وَمَاۤ أَصَـٰبَكُم مِّن مُّصِیبَةࣲ فَبِمَا كَسَبَتۡ أَیۡدِیكُمۡ وَیَعۡفُوا۟ عَن كَثِیرࣲ “Dan musibah apa pun yang menimpa kamu. maka karena perbuatan tangan kamu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30)Ketiga: Perbanyak doaDi antara doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dibaca di waktu pagi dan sore adalah,اللَّهُمَّ إنِّي أعوذُ بكَ منَ الهَمِّ والحَزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العَجزِ والكَسَلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبُخلِ، وأعوذُ بكَ من غَلَبةِ الدَّيْنِ وقَهرِ الرجالِ“Allaahumma innii a’uudzu bika minal hammi wal hazani wa a’uudzu bika minal ‘ajzi wal kasali, wa a’uudzu bika minal jubni wal bukhli wa a’uudzu bika min ghalabatid daini wa qahrir rijaal.”“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesedihan dan kegelisahan, dan aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir, dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan orang lain.”Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke masjid, dan di sana ada seorang Anshar yang bernama Abu Umamah. Beliau bertanya, ‘Wahai Abu Umamah, mengapa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu salat?’ Abu Umamah menjawab, ‘Karena kesedihan dan utang yang membelengguku, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda, ‘Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah ucapan yang jika kamu mengucapkannya, Allah akan menghilangkan kesedihanmu dan melunaskan utangmu?’ Abu Umamah menjawab, ‘Tentu, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda,قل إذا أصبحت وإذا أمسيت: اللَّهُمَّ إنِّي أعوذُ بك منَ الهَمِّ والحَزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العَجز والكَسَلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبُخلِ، وأعوذُ بكَ من غَلَبةِ الدَّيْنِ وقَهرِ الرجالِ‘Ucapkanlah di pagi dan sore hari, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesedihan dan kegelisahan, dan aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir, dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan orang lain.”Abu Umamah berkata, ‘Aku pun melakukannya, dan Allah menghilangkan kesedihanku serta melunaskan utangku.'” (HR. Abu Dawud no. 1555)Keempat: Bersabar menunggu jawaban dan solusi dari Allah Ta’alaDi antara penyebab kegagalan terus-menerus adalah tergesa-gesa mengambil keputusan ataupun tergesa-gesa ingin agar doanya dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Ini adalah salah satu musibah terbesar yang menimpa orang yang berdoa namun tergesa-gesa di dalamnya, hal ini akan berakibat pada kebosanan, frustrasi, dan keputusasaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan hal ini dengan sabdanya,يُسْتَجابُ لأحَدِكُمْ ما لَمْ يَعْجَلْ، يقولُ: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي“Akan dikabulkan doa salah seorang di antara kalian selama ia tidak tergesa-gesa, ia berkata, ‘Aku telah berdoa, tetapi tidak dikabulkan.” (HR. Bukhari no. 6340 dan Muslim no. 2735)Kelima: Berprasangkalah baik kepada Allah Ta’alaMerendahlah di hadapan-Nya dan berprasangka baiklah kepada-Nya, karena Allah selalu bersama hamba-Nya yang mendekat kepada-Nya. Sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, أنا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بي، وأنا معهُ إذا ذَكَرَنِي، فإنْ ذَكَرَنِي في نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ في نَفْسِي، وإنْ ذَكَرَنِي في مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ في مَلَإٍ خَيْرٍ منهمْ، وإنْ تَقَرَّبَ إلَيَّ بشِبْرٍ تَقَرَّبْتُ إلَيْهِ ذِراعًا، وإنْ تَقَرَّبَ إلَيَّ ذِراعًا تَقَرَّبْتُ إلَيْهِ باعًا، وإنْ أتانِي يَمْشِي أتَيْتُهُ هَرْوَلَةً“Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku bersamanya jika dia mengingat-Ku. Jika dia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika dia mengingat-Ku di hadapan sekelompok orang, Aku akan mengingatnya di hadapan sekelompok yang lebih baik dari mereka. Jika dia mendekati-Ku sejengkal, Aku akan mendekatinya sehasta. Jika dia mendekati-Ku sehasta, Aku akan mendekatinya sedepa. Jika dia datang kepada-Ku dengan berjalan, Aku akan mendatanginya dengan berlari.” (HR. Bukhari no. 7405 dan Muslim no. 2675)Yakinkanlah bahwa Allah Ta’ala tidak akan menetapkan sesuatu kecuali demi kebaikan hamba-Nya yang beriman, baik hamba tersebut mengetahuinya maupun tidak.Seorang mukmin harus yakin bahwa apa yang Allah takdirkan baginya adalah yang terbaik baginya, baik untuk urusan di dunia maupun di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ما يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِن نَصَبٍ ولَا وصَبٍ، ولَا هَمٍّ ولَا حُزْنٍ ولَا أذًى ولَا غَمٍّ، حتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بهَا مِن خَطَايَاهُ“Tidaklah seorang muslim ditimpa kelelahan, sakit, kegelisahan, kesedihan, gangguan, bahkan duri yang menusuknya, melainkan dengannya Allah akan mengampuni kesalahannya.” (HR. Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,عَجَبًا لأَمْرِ المُؤْمِنِ، إنَّ أمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وليسَ ذاكَ لأَحَدٍ إلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إنْ أصابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكانَ خَيْرًا له، وإنْ أصابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكانَ خَيْرًا له.“Sungguh menakjubkan urusan orang mukmin, karena seluruh urusannya adalah baik baginya. Dan itu tidaklah didapatkan kecuali oleh orang mukmin. Jika ia mendapatkan kebahagiaan, ia bersyukur, maka itu baik baginya. Dan jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar, maka itu baik baginya.” (HR. Muslim no. 2999)Keenam: Mendekatkan diri kepada Al-Qur’anAl-Qur’an adalah obat atau penawar bagi jiwa dan hati dan sumber ketenangan serta kebahagiaan hidup. Maka perbanyaklah membaca Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,وَنَزَّلۡنَا عَلَیۡكَ ٱلۡكِتَـٰبَ تِبۡیَـٰنࣰا لِّكُلِّ شَیۡءࣲ وَهُدࣰى وَرَحۡمَةࣰ وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُسۡلِمِینَ“Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang mukmin.” (QS. An-Nahl: 89)PenutupOrang yang beriman memahami bahwa setiap kesulitan adalah ladang pahala dan setiap air mata yang jatuh karena perjuangan akan berbuah ketenangan di kemudian hari. Sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Karena sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah: 5–6)Ayat ini menjadi pengingat bahwa tidak ada kesulitan yang abadi; setiap ujian pasti disertai jalan keluar bagi mereka yang bersabar dan tetap berprasangka baik kepada Allah. Rasulullah ﷺ juga menegaskan dalam sabdanya,احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَلَا تَعْجِزْ“Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah.” (HR. Muslim no. 2664)Maka, ketika kegagalan datang bertubi-tubi, janganlah berputus asa. Jadikan ia guru yang membentuk kesabaran dan keteguhan hati. Jangan biarkan rasa kecewa menjauhkanmu dari Allah, karena justru di saat lemah itulah kita paling dekat dengan rahmat-Nya. Yakinlah, di balik setiap air mata dan perjuangan yang tampak sia-sia, Allah sedang menulis skenario terbaik untuk hidupmu, skenario yang mungkin belum terlihat hari ini, namun akan indah pada waktunya.Semoga Allah Subhānahu wa Ta‘ālā meneguhkan hati kita dalam kesabaran, menguatkan langkah dalam perjuangan, dan memberikan keberhasilan yang penuh berkah di dunia serta keselamatan di akhirat. Āmīn.Baca juga: Kaum yang Gagal Mengejar Syafaat***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id

Nasihat Untukmu yang Selalu Merasa Gagal dalam Kehidupan

Daftar Isi TogglePertama: Kembali kepada Allah dan adukan segala permasalahan hanya kepada-NyaKedua: Intropeksi diriKetiga: Perbanyak doaKeempat: Bersabar menunggu jawaban dan solusi dari Allah Ta’alaKelima: Berprasangkalah baik kepada Allah Ta’alaKeenam: Mendekatkan diri kepada Al-Qur’anPenutupDalam perjalanan hidup, setiap manusia pasti pernah merasakan yang namanya gagal: gagal mencapai cita-cita, gagal dalam berusaha, atau gagal mewujudkan harapan yang telah lama diperjuangkan. Kegagalan sering kali membuat hati goyah, semangat menurun, bahkan tidak jarang menimbulkan perasaan putus asa. Padahal, di balik setiap kegagalan tersimpan pelajaran berharga dan rahmat Allah yang tersembunyi.Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk menyerah pada keadaan. Justru, syariat memandang kegagalan sebagai bagian dari proses menuju keberhasilan dan peningkatan iman. Melalui ujian dan kesulitan, Allah ingin menumbuhkan dalam diri hamba-Nya sifat sabar, tawakal, dan pengharapan hanya kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ۝ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ“Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami akan kembali.’” (QS. Al-Baqarah: 155–156)Karena itu, kegagalan bukanlah akhir segalanya, melainkan pintu untuk semakin mendekat kepada Allah. Ia adalah cermin yang mengajarkan kita untuk introspeksi, memperbaiki niat, serta memperkuat doa dan tawakal.Berikut ini adalah beberapa nasihat dan kiat-kiat yang ditawarkan oleh syariat untuk menguatkan diri kita tatkala ujian dan kegagalan itu terus datang bertubi-tubi kepada kita.Pertama: Kembali kepada Allah dan adukan segala permasalahan hanya kepada-NyaAllah, Dialah Dzat yang Maha Pengampun, lagi Maha Memberi Kemudahan bagi siapa saja yang Ia kehendaki. Oleh karenanya, mintalah ampun serta mohonlah pertolongan kepada Allah dengan penuh kejujuran, dan berharap kepada-Nya untuk menyelesaikan segala hajat kita, terutama di sepertiga malam terakhir. Dalam sebuah hadis qudsi disebutkan,يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ، يقولُ: مَن يَدْعُونِي، فأسْتَجِيبَ له؟ مَن يَسْأَلُنِي فأُعْطِيَهُ؟ مَن يَستَغْفِرُني فأغْفِرَ له؟“Tuhan kita, Tabaraka wa Ta’ala, turun ke langit dunia setiap malam ketika tersisa sepertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman, ‘Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan. Siapa saja yang meminta kepada-Ku, akan Aku berikan. Siapa saja yang memohon ampun kepada-Ku, akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758)Hal ini sebagaimana keteladanan dari Nabi Ya’qub ‘alaihissalam, tatkala ia mendapatkan ujian kehilangan anaknya, Nabi Yusuf ‘alaihissalam. Allah berfirman tentangnya,قال إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللّهِ وَأَعْلَمُ مِنَ اللّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ“Sesungguhnya hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah  yang tidak kalian ketahui.” (QS. Yusuf: 86)Kemudian, Allah menghilangkan kesedihannya dan mengembalikan putranya kepadanya.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jika setiap kebaikan asalnya adalah taufik, dan taufik itu di tangan Allah, bukan di tangan hamba, maka kuncinya adalah doa, ketergantungan, kejujuran dalam memohon, serta kerinduan dan ketakutan kepada-Nya. Kapan pun seorang hamba diberi kunci ini, berarti Allah berkehendak untuk membukakan pintu baginya. Dan kapan pun hamba itu tersesat dari kunci itu, pintu kebaikan akan tetap tertutup baginya.” (Al-Fawaid, hal. 97)Kedua: Intropeksi diriKeberhasilan dan kegagalan pasti memiliki sebab, maka hendaknya kita melihat kembali apa yang telah kita lalui, adakah yang perlu kita benahi dan kita perbaiki?Karena sejatinya Allah tidak akan mengubah keadaan kita, kecuali jika kita juga berusaha mengubah diri kita sendiri. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱللَّهَ لَا یُغَیِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ یُغَیِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ وَإِذَاۤ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوۡمࣲ سُوۤءࣰا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥۚ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya.” (QS. Ar-Ra’d: 11)Allah Ta’ala berfirman,وَمَاۤ أَصَـٰبَكُم مِّن مُّصِیبَةࣲ فَبِمَا كَسَبَتۡ أَیۡدِیكُمۡ وَیَعۡفُوا۟ عَن كَثِیرࣲ “Dan musibah apa pun yang menimpa kamu. maka karena perbuatan tangan kamu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30)Ketiga: Perbanyak doaDi antara doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dibaca di waktu pagi dan sore adalah,اللَّهُمَّ إنِّي أعوذُ بكَ منَ الهَمِّ والحَزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العَجزِ والكَسَلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبُخلِ، وأعوذُ بكَ من غَلَبةِ الدَّيْنِ وقَهرِ الرجالِ“Allaahumma innii a’uudzu bika minal hammi wal hazani wa a’uudzu bika minal ‘ajzi wal kasali, wa a’uudzu bika minal jubni wal bukhli wa a’uudzu bika min ghalabatid daini wa qahrir rijaal.”“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesedihan dan kegelisahan, dan aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir, dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan orang lain.”Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke masjid, dan di sana ada seorang Anshar yang bernama Abu Umamah. Beliau bertanya, ‘Wahai Abu Umamah, mengapa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu salat?’ Abu Umamah menjawab, ‘Karena kesedihan dan utang yang membelengguku, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda, ‘Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah ucapan yang jika kamu mengucapkannya, Allah akan menghilangkan kesedihanmu dan melunaskan utangmu?’ Abu Umamah menjawab, ‘Tentu, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda,قل إذا أصبحت وإذا أمسيت: اللَّهُمَّ إنِّي أعوذُ بك منَ الهَمِّ والحَزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العَجز والكَسَلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبُخلِ، وأعوذُ بكَ من غَلَبةِ الدَّيْنِ وقَهرِ الرجالِ‘Ucapkanlah di pagi dan sore hari, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesedihan dan kegelisahan, dan aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir, dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan orang lain.”Abu Umamah berkata, ‘Aku pun melakukannya, dan Allah menghilangkan kesedihanku serta melunaskan utangku.'” (HR. Abu Dawud no. 1555)Keempat: Bersabar menunggu jawaban dan solusi dari Allah Ta’alaDi antara penyebab kegagalan terus-menerus adalah tergesa-gesa mengambil keputusan ataupun tergesa-gesa ingin agar doanya dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Ini adalah salah satu musibah terbesar yang menimpa orang yang berdoa namun tergesa-gesa di dalamnya, hal ini akan berakibat pada kebosanan, frustrasi, dan keputusasaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan hal ini dengan sabdanya,يُسْتَجابُ لأحَدِكُمْ ما لَمْ يَعْجَلْ، يقولُ: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي“Akan dikabulkan doa salah seorang di antara kalian selama ia tidak tergesa-gesa, ia berkata, ‘Aku telah berdoa, tetapi tidak dikabulkan.” (HR. Bukhari no. 6340 dan Muslim no. 2735)Kelima: Berprasangkalah baik kepada Allah Ta’alaMerendahlah di hadapan-Nya dan berprasangka baiklah kepada-Nya, karena Allah selalu bersama hamba-Nya yang mendekat kepada-Nya. Sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, أنا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بي، وأنا معهُ إذا ذَكَرَنِي، فإنْ ذَكَرَنِي في نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ في نَفْسِي، وإنْ ذَكَرَنِي في مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ في مَلَإٍ خَيْرٍ منهمْ، وإنْ تَقَرَّبَ إلَيَّ بشِبْرٍ تَقَرَّبْتُ إلَيْهِ ذِراعًا، وإنْ تَقَرَّبَ إلَيَّ ذِراعًا تَقَرَّبْتُ إلَيْهِ باعًا، وإنْ أتانِي يَمْشِي أتَيْتُهُ هَرْوَلَةً“Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku bersamanya jika dia mengingat-Ku. Jika dia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika dia mengingat-Ku di hadapan sekelompok orang, Aku akan mengingatnya di hadapan sekelompok yang lebih baik dari mereka. Jika dia mendekati-Ku sejengkal, Aku akan mendekatinya sehasta. Jika dia mendekati-Ku sehasta, Aku akan mendekatinya sedepa. Jika dia datang kepada-Ku dengan berjalan, Aku akan mendatanginya dengan berlari.” (HR. Bukhari no. 7405 dan Muslim no. 2675)Yakinkanlah bahwa Allah Ta’ala tidak akan menetapkan sesuatu kecuali demi kebaikan hamba-Nya yang beriman, baik hamba tersebut mengetahuinya maupun tidak.Seorang mukmin harus yakin bahwa apa yang Allah takdirkan baginya adalah yang terbaik baginya, baik untuk urusan di dunia maupun di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ما يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِن نَصَبٍ ولَا وصَبٍ، ولَا هَمٍّ ولَا حُزْنٍ ولَا أذًى ولَا غَمٍّ، حتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بهَا مِن خَطَايَاهُ“Tidaklah seorang muslim ditimpa kelelahan, sakit, kegelisahan, kesedihan, gangguan, bahkan duri yang menusuknya, melainkan dengannya Allah akan mengampuni kesalahannya.” (HR. Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,عَجَبًا لأَمْرِ المُؤْمِنِ، إنَّ أمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وليسَ ذاكَ لأَحَدٍ إلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إنْ أصابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكانَ خَيْرًا له، وإنْ أصابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكانَ خَيْرًا له.“Sungguh menakjubkan urusan orang mukmin, karena seluruh urusannya adalah baik baginya. Dan itu tidaklah didapatkan kecuali oleh orang mukmin. Jika ia mendapatkan kebahagiaan, ia bersyukur, maka itu baik baginya. Dan jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar, maka itu baik baginya.” (HR. Muslim no. 2999)Keenam: Mendekatkan diri kepada Al-Qur’anAl-Qur’an adalah obat atau penawar bagi jiwa dan hati dan sumber ketenangan serta kebahagiaan hidup. Maka perbanyaklah membaca Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,وَنَزَّلۡنَا عَلَیۡكَ ٱلۡكِتَـٰبَ تِبۡیَـٰنࣰا لِّكُلِّ شَیۡءࣲ وَهُدࣰى وَرَحۡمَةࣰ وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُسۡلِمِینَ“Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang mukmin.” (QS. An-Nahl: 89)PenutupOrang yang beriman memahami bahwa setiap kesulitan adalah ladang pahala dan setiap air mata yang jatuh karena perjuangan akan berbuah ketenangan di kemudian hari. Sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Karena sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah: 5–6)Ayat ini menjadi pengingat bahwa tidak ada kesulitan yang abadi; setiap ujian pasti disertai jalan keluar bagi mereka yang bersabar dan tetap berprasangka baik kepada Allah. Rasulullah ﷺ juga menegaskan dalam sabdanya,احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَلَا تَعْجِزْ“Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah.” (HR. Muslim no. 2664)Maka, ketika kegagalan datang bertubi-tubi, janganlah berputus asa. Jadikan ia guru yang membentuk kesabaran dan keteguhan hati. Jangan biarkan rasa kecewa menjauhkanmu dari Allah, karena justru di saat lemah itulah kita paling dekat dengan rahmat-Nya. Yakinlah, di balik setiap air mata dan perjuangan yang tampak sia-sia, Allah sedang menulis skenario terbaik untuk hidupmu, skenario yang mungkin belum terlihat hari ini, namun akan indah pada waktunya.Semoga Allah Subhānahu wa Ta‘ālā meneguhkan hati kita dalam kesabaran, menguatkan langkah dalam perjuangan, dan memberikan keberhasilan yang penuh berkah di dunia serta keselamatan di akhirat. Āmīn.Baca juga: Kaum yang Gagal Mengejar Syafaat***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id
Daftar Isi TogglePertama: Kembali kepada Allah dan adukan segala permasalahan hanya kepada-NyaKedua: Intropeksi diriKetiga: Perbanyak doaKeempat: Bersabar menunggu jawaban dan solusi dari Allah Ta’alaKelima: Berprasangkalah baik kepada Allah Ta’alaKeenam: Mendekatkan diri kepada Al-Qur’anPenutupDalam perjalanan hidup, setiap manusia pasti pernah merasakan yang namanya gagal: gagal mencapai cita-cita, gagal dalam berusaha, atau gagal mewujudkan harapan yang telah lama diperjuangkan. Kegagalan sering kali membuat hati goyah, semangat menurun, bahkan tidak jarang menimbulkan perasaan putus asa. Padahal, di balik setiap kegagalan tersimpan pelajaran berharga dan rahmat Allah yang tersembunyi.Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk menyerah pada keadaan. Justru, syariat memandang kegagalan sebagai bagian dari proses menuju keberhasilan dan peningkatan iman. Melalui ujian dan kesulitan, Allah ingin menumbuhkan dalam diri hamba-Nya sifat sabar, tawakal, dan pengharapan hanya kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ۝ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ“Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami akan kembali.’” (QS. Al-Baqarah: 155–156)Karena itu, kegagalan bukanlah akhir segalanya, melainkan pintu untuk semakin mendekat kepada Allah. Ia adalah cermin yang mengajarkan kita untuk introspeksi, memperbaiki niat, serta memperkuat doa dan tawakal.Berikut ini adalah beberapa nasihat dan kiat-kiat yang ditawarkan oleh syariat untuk menguatkan diri kita tatkala ujian dan kegagalan itu terus datang bertubi-tubi kepada kita.Pertama: Kembali kepada Allah dan adukan segala permasalahan hanya kepada-NyaAllah, Dialah Dzat yang Maha Pengampun, lagi Maha Memberi Kemudahan bagi siapa saja yang Ia kehendaki. Oleh karenanya, mintalah ampun serta mohonlah pertolongan kepada Allah dengan penuh kejujuran, dan berharap kepada-Nya untuk menyelesaikan segala hajat kita, terutama di sepertiga malam terakhir. Dalam sebuah hadis qudsi disebutkan,يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ، يقولُ: مَن يَدْعُونِي، فأسْتَجِيبَ له؟ مَن يَسْأَلُنِي فأُعْطِيَهُ؟ مَن يَستَغْفِرُني فأغْفِرَ له؟“Tuhan kita, Tabaraka wa Ta’ala, turun ke langit dunia setiap malam ketika tersisa sepertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman, ‘Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan. Siapa saja yang meminta kepada-Ku, akan Aku berikan. Siapa saja yang memohon ampun kepada-Ku, akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758)Hal ini sebagaimana keteladanan dari Nabi Ya’qub ‘alaihissalam, tatkala ia mendapatkan ujian kehilangan anaknya, Nabi Yusuf ‘alaihissalam. Allah berfirman tentangnya,قال إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللّهِ وَأَعْلَمُ مِنَ اللّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ“Sesungguhnya hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah  yang tidak kalian ketahui.” (QS. Yusuf: 86)Kemudian, Allah menghilangkan kesedihannya dan mengembalikan putranya kepadanya.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jika setiap kebaikan asalnya adalah taufik, dan taufik itu di tangan Allah, bukan di tangan hamba, maka kuncinya adalah doa, ketergantungan, kejujuran dalam memohon, serta kerinduan dan ketakutan kepada-Nya. Kapan pun seorang hamba diberi kunci ini, berarti Allah berkehendak untuk membukakan pintu baginya. Dan kapan pun hamba itu tersesat dari kunci itu, pintu kebaikan akan tetap tertutup baginya.” (Al-Fawaid, hal. 97)Kedua: Intropeksi diriKeberhasilan dan kegagalan pasti memiliki sebab, maka hendaknya kita melihat kembali apa yang telah kita lalui, adakah yang perlu kita benahi dan kita perbaiki?Karena sejatinya Allah tidak akan mengubah keadaan kita, kecuali jika kita juga berusaha mengubah diri kita sendiri. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱللَّهَ لَا یُغَیِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ یُغَیِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ وَإِذَاۤ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوۡمࣲ سُوۤءࣰا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥۚ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya.” (QS. Ar-Ra’d: 11)Allah Ta’ala berfirman,وَمَاۤ أَصَـٰبَكُم مِّن مُّصِیبَةࣲ فَبِمَا كَسَبَتۡ أَیۡدِیكُمۡ وَیَعۡفُوا۟ عَن كَثِیرࣲ “Dan musibah apa pun yang menimpa kamu. maka karena perbuatan tangan kamu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30)Ketiga: Perbanyak doaDi antara doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dibaca di waktu pagi dan sore adalah,اللَّهُمَّ إنِّي أعوذُ بكَ منَ الهَمِّ والحَزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العَجزِ والكَسَلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبُخلِ، وأعوذُ بكَ من غَلَبةِ الدَّيْنِ وقَهرِ الرجالِ“Allaahumma innii a’uudzu bika minal hammi wal hazani wa a’uudzu bika minal ‘ajzi wal kasali, wa a’uudzu bika minal jubni wal bukhli wa a’uudzu bika min ghalabatid daini wa qahrir rijaal.”“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesedihan dan kegelisahan, dan aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir, dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan orang lain.”Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke masjid, dan di sana ada seorang Anshar yang bernama Abu Umamah. Beliau bertanya, ‘Wahai Abu Umamah, mengapa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu salat?’ Abu Umamah menjawab, ‘Karena kesedihan dan utang yang membelengguku, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda, ‘Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah ucapan yang jika kamu mengucapkannya, Allah akan menghilangkan kesedihanmu dan melunaskan utangmu?’ Abu Umamah menjawab, ‘Tentu, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda,قل إذا أصبحت وإذا أمسيت: اللَّهُمَّ إنِّي أعوذُ بك منَ الهَمِّ والحَزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العَجز والكَسَلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبُخلِ، وأعوذُ بكَ من غَلَبةِ الدَّيْنِ وقَهرِ الرجالِ‘Ucapkanlah di pagi dan sore hari, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesedihan dan kegelisahan, dan aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir, dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan orang lain.”Abu Umamah berkata, ‘Aku pun melakukannya, dan Allah menghilangkan kesedihanku serta melunaskan utangku.'” (HR. Abu Dawud no. 1555)Keempat: Bersabar menunggu jawaban dan solusi dari Allah Ta’alaDi antara penyebab kegagalan terus-menerus adalah tergesa-gesa mengambil keputusan ataupun tergesa-gesa ingin agar doanya dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Ini adalah salah satu musibah terbesar yang menimpa orang yang berdoa namun tergesa-gesa di dalamnya, hal ini akan berakibat pada kebosanan, frustrasi, dan keputusasaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan hal ini dengan sabdanya,يُسْتَجابُ لأحَدِكُمْ ما لَمْ يَعْجَلْ، يقولُ: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي“Akan dikabulkan doa salah seorang di antara kalian selama ia tidak tergesa-gesa, ia berkata, ‘Aku telah berdoa, tetapi tidak dikabulkan.” (HR. Bukhari no. 6340 dan Muslim no. 2735)Kelima: Berprasangkalah baik kepada Allah Ta’alaMerendahlah di hadapan-Nya dan berprasangka baiklah kepada-Nya, karena Allah selalu bersama hamba-Nya yang mendekat kepada-Nya. Sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, أنا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بي، وأنا معهُ إذا ذَكَرَنِي، فإنْ ذَكَرَنِي في نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ في نَفْسِي، وإنْ ذَكَرَنِي في مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ في مَلَإٍ خَيْرٍ منهمْ، وإنْ تَقَرَّبَ إلَيَّ بشِبْرٍ تَقَرَّبْتُ إلَيْهِ ذِراعًا، وإنْ تَقَرَّبَ إلَيَّ ذِراعًا تَقَرَّبْتُ إلَيْهِ باعًا، وإنْ أتانِي يَمْشِي أتَيْتُهُ هَرْوَلَةً“Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku bersamanya jika dia mengingat-Ku. Jika dia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika dia mengingat-Ku di hadapan sekelompok orang, Aku akan mengingatnya di hadapan sekelompok yang lebih baik dari mereka. Jika dia mendekati-Ku sejengkal, Aku akan mendekatinya sehasta. Jika dia mendekati-Ku sehasta, Aku akan mendekatinya sedepa. Jika dia datang kepada-Ku dengan berjalan, Aku akan mendatanginya dengan berlari.” (HR. Bukhari no. 7405 dan Muslim no. 2675)Yakinkanlah bahwa Allah Ta’ala tidak akan menetapkan sesuatu kecuali demi kebaikan hamba-Nya yang beriman, baik hamba tersebut mengetahuinya maupun tidak.Seorang mukmin harus yakin bahwa apa yang Allah takdirkan baginya adalah yang terbaik baginya, baik untuk urusan di dunia maupun di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ما يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِن نَصَبٍ ولَا وصَبٍ، ولَا هَمٍّ ولَا حُزْنٍ ولَا أذًى ولَا غَمٍّ، حتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بهَا مِن خَطَايَاهُ“Tidaklah seorang muslim ditimpa kelelahan, sakit, kegelisahan, kesedihan, gangguan, bahkan duri yang menusuknya, melainkan dengannya Allah akan mengampuni kesalahannya.” (HR. Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,عَجَبًا لأَمْرِ المُؤْمِنِ، إنَّ أمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وليسَ ذاكَ لأَحَدٍ إلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إنْ أصابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكانَ خَيْرًا له، وإنْ أصابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكانَ خَيْرًا له.“Sungguh menakjubkan urusan orang mukmin, karena seluruh urusannya adalah baik baginya. Dan itu tidaklah didapatkan kecuali oleh orang mukmin. Jika ia mendapatkan kebahagiaan, ia bersyukur, maka itu baik baginya. Dan jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar, maka itu baik baginya.” (HR. Muslim no. 2999)Keenam: Mendekatkan diri kepada Al-Qur’anAl-Qur’an adalah obat atau penawar bagi jiwa dan hati dan sumber ketenangan serta kebahagiaan hidup. Maka perbanyaklah membaca Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,وَنَزَّلۡنَا عَلَیۡكَ ٱلۡكِتَـٰبَ تِبۡیَـٰنࣰا لِّكُلِّ شَیۡءࣲ وَهُدࣰى وَرَحۡمَةࣰ وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُسۡلِمِینَ“Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang mukmin.” (QS. An-Nahl: 89)PenutupOrang yang beriman memahami bahwa setiap kesulitan adalah ladang pahala dan setiap air mata yang jatuh karena perjuangan akan berbuah ketenangan di kemudian hari. Sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Karena sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah: 5–6)Ayat ini menjadi pengingat bahwa tidak ada kesulitan yang abadi; setiap ujian pasti disertai jalan keluar bagi mereka yang bersabar dan tetap berprasangka baik kepada Allah. Rasulullah ﷺ juga menegaskan dalam sabdanya,احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَلَا تَعْجِزْ“Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah.” (HR. Muslim no. 2664)Maka, ketika kegagalan datang bertubi-tubi, janganlah berputus asa. Jadikan ia guru yang membentuk kesabaran dan keteguhan hati. Jangan biarkan rasa kecewa menjauhkanmu dari Allah, karena justru di saat lemah itulah kita paling dekat dengan rahmat-Nya. Yakinlah, di balik setiap air mata dan perjuangan yang tampak sia-sia, Allah sedang menulis skenario terbaik untuk hidupmu, skenario yang mungkin belum terlihat hari ini, namun akan indah pada waktunya.Semoga Allah Subhānahu wa Ta‘ālā meneguhkan hati kita dalam kesabaran, menguatkan langkah dalam perjuangan, dan memberikan keberhasilan yang penuh berkah di dunia serta keselamatan di akhirat. Āmīn.Baca juga: Kaum yang Gagal Mengejar Syafaat***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id


Daftar Isi TogglePertama: Kembali kepada Allah dan adukan segala permasalahan hanya kepada-NyaKedua: Intropeksi diriKetiga: Perbanyak doaKeempat: Bersabar menunggu jawaban dan solusi dari Allah Ta’alaKelima: Berprasangkalah baik kepada Allah Ta’alaKeenam: Mendekatkan diri kepada Al-Qur’anPenutupDalam perjalanan hidup, setiap manusia pasti pernah merasakan yang namanya gagal: gagal mencapai cita-cita, gagal dalam berusaha, atau gagal mewujudkan harapan yang telah lama diperjuangkan. Kegagalan sering kali membuat hati goyah, semangat menurun, bahkan tidak jarang menimbulkan perasaan putus asa. Padahal, di balik setiap kegagalan tersimpan pelajaran berharga dan rahmat Allah yang tersembunyi.Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk menyerah pada keadaan. Justru, syariat memandang kegagalan sebagai bagian dari proses menuju keberhasilan dan peningkatan iman. Melalui ujian dan kesulitan, Allah ingin menumbuhkan dalam diri hamba-Nya sifat sabar, tawakal, dan pengharapan hanya kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ۝ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ“Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami akan kembali.’” (QS. Al-Baqarah: 155–156)Karena itu, kegagalan bukanlah akhir segalanya, melainkan pintu untuk semakin mendekat kepada Allah. Ia adalah cermin yang mengajarkan kita untuk introspeksi, memperbaiki niat, serta memperkuat doa dan tawakal.Berikut ini adalah beberapa nasihat dan kiat-kiat yang ditawarkan oleh syariat untuk menguatkan diri kita tatkala ujian dan kegagalan itu terus datang bertubi-tubi kepada kita.Pertama: Kembali kepada Allah dan adukan segala permasalahan hanya kepada-NyaAllah, Dialah Dzat yang Maha Pengampun, lagi Maha Memberi Kemudahan bagi siapa saja yang Ia kehendaki. Oleh karenanya, mintalah ampun serta mohonlah pertolongan kepada Allah dengan penuh kejujuran, dan berharap kepada-Nya untuk menyelesaikan segala hajat kita, terutama di sepertiga malam terakhir. Dalam sebuah hadis qudsi disebutkan,يَنْزِلُ رَبُّنا تَبارَكَ وتَعالَى كُلَّ لَيْلةٍ إلى السَّماءِ الدُّنْيا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ، يقولُ: مَن يَدْعُونِي، فأسْتَجِيبَ له؟ مَن يَسْأَلُنِي فأُعْطِيَهُ؟ مَن يَستَغْفِرُني فأغْفِرَ له؟“Tuhan kita, Tabaraka wa Ta’ala, turun ke langit dunia setiap malam ketika tersisa sepertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman, ‘Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan. Siapa saja yang meminta kepada-Ku, akan Aku berikan. Siapa saja yang memohon ampun kepada-Ku, akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758)Hal ini sebagaimana keteladanan dari Nabi Ya’qub ‘alaihissalam, tatkala ia mendapatkan ujian kehilangan anaknya, Nabi Yusuf ‘alaihissalam. Allah berfirman tentangnya,قال إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللّهِ وَأَعْلَمُ مِنَ اللّهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ“Sesungguhnya hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah  yang tidak kalian ketahui.” (QS. Yusuf: 86)Kemudian, Allah menghilangkan kesedihannya dan mengembalikan putranya kepadanya.Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jika setiap kebaikan asalnya adalah taufik, dan taufik itu di tangan Allah, bukan di tangan hamba, maka kuncinya adalah doa, ketergantungan, kejujuran dalam memohon, serta kerinduan dan ketakutan kepada-Nya. Kapan pun seorang hamba diberi kunci ini, berarti Allah berkehendak untuk membukakan pintu baginya. Dan kapan pun hamba itu tersesat dari kunci itu, pintu kebaikan akan tetap tertutup baginya.” (Al-Fawaid, hal. 97)Kedua: Intropeksi diriKeberhasilan dan kegagalan pasti memiliki sebab, maka hendaknya kita melihat kembali apa yang telah kita lalui, adakah yang perlu kita benahi dan kita perbaiki?Karena sejatinya Allah tidak akan mengubah keadaan kita, kecuali jika kita juga berusaha mengubah diri kita sendiri. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ ٱللَّهَ لَا یُغَیِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ یُغَیِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ وَإِذَاۤ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوۡمࣲ سُوۤءࣰا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥۚ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya.” (QS. Ar-Ra’d: 11)Allah Ta’ala berfirman,وَمَاۤ أَصَـٰبَكُم مِّن مُّصِیبَةࣲ فَبِمَا كَسَبَتۡ أَیۡدِیكُمۡ وَیَعۡفُوا۟ عَن كَثِیرࣲ “Dan musibah apa pun yang menimpa kamu. maka karena perbuatan tangan kamu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura: 30)Ketiga: Perbanyak doaDi antara doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dibaca di waktu pagi dan sore adalah,اللَّهُمَّ إنِّي أعوذُ بكَ منَ الهَمِّ والحَزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العَجزِ والكَسَلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبُخلِ، وأعوذُ بكَ من غَلَبةِ الدَّيْنِ وقَهرِ الرجالِ“Allaahumma innii a’uudzu bika minal hammi wal hazani wa a’uudzu bika minal ‘ajzi wal kasali, wa a’uudzu bika minal jubni wal bukhli wa a’uudzu bika min ghalabatid daini wa qahrir rijaal.”“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesedihan dan kegelisahan, dan aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir, dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan orang lain.”Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke masjid, dan di sana ada seorang Anshar yang bernama Abu Umamah. Beliau bertanya, ‘Wahai Abu Umamah, mengapa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu salat?’ Abu Umamah menjawab, ‘Karena kesedihan dan utang yang membelengguku, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda, ‘Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah ucapan yang jika kamu mengucapkannya, Allah akan menghilangkan kesedihanmu dan melunaskan utangmu?’ Abu Umamah menjawab, ‘Tentu, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda,قل إذا أصبحت وإذا أمسيت: اللَّهُمَّ إنِّي أعوذُ بك منَ الهَمِّ والحَزَنِ، وأعوذُ بكَ منَ العَجز والكَسَلِ، وأعوذُ بكَ منَ الجُبنِ والبُخلِ، وأعوذُ بكَ من غَلَبةِ الدَّيْنِ وقَهرِ الرجالِ‘Ucapkanlah di pagi dan sore hari, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesedihan dan kegelisahan, dan aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir, dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan penindasan orang lain.”Abu Umamah berkata, ‘Aku pun melakukannya, dan Allah menghilangkan kesedihanku serta melunaskan utangku.'” (HR. Abu Dawud no. 1555)Keempat: Bersabar menunggu jawaban dan solusi dari Allah Ta’alaDi antara penyebab kegagalan terus-menerus adalah tergesa-gesa mengambil keputusan ataupun tergesa-gesa ingin agar doanya dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Ini adalah salah satu musibah terbesar yang menimpa orang yang berdoa namun tergesa-gesa di dalamnya, hal ini akan berakibat pada kebosanan, frustrasi, dan keputusasaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan hal ini dengan sabdanya,يُسْتَجابُ لأحَدِكُمْ ما لَمْ يَعْجَلْ، يقولُ: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي“Akan dikabulkan doa salah seorang di antara kalian selama ia tidak tergesa-gesa, ia berkata, ‘Aku telah berdoa, tetapi tidak dikabulkan.” (HR. Bukhari no. 6340 dan Muslim no. 2735)Kelima: Berprasangkalah baik kepada Allah Ta’alaMerendahlah di hadapan-Nya dan berprasangka baiklah kepada-Nya, karena Allah selalu bersama hamba-Nya yang mendekat kepada-Nya. Sebagaimana hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, أنا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بي، وأنا معهُ إذا ذَكَرَنِي، فإنْ ذَكَرَنِي في نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ في نَفْسِي، وإنْ ذَكَرَنِي في مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ في مَلَإٍ خَيْرٍ منهمْ، وإنْ تَقَرَّبَ إلَيَّ بشِبْرٍ تَقَرَّبْتُ إلَيْهِ ذِراعًا، وإنْ تَقَرَّبَ إلَيَّ ذِراعًا تَقَرَّبْتُ إلَيْهِ باعًا، وإنْ أتانِي يَمْشِي أتَيْتُهُ هَرْوَلَةً“Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku terhadap-Ku, dan Aku bersamanya jika dia mengingat-Ku. Jika dia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika dia mengingat-Ku di hadapan sekelompok orang, Aku akan mengingatnya di hadapan sekelompok yang lebih baik dari mereka. Jika dia mendekati-Ku sejengkal, Aku akan mendekatinya sehasta. Jika dia mendekati-Ku sehasta, Aku akan mendekatinya sedepa. Jika dia datang kepada-Ku dengan berjalan, Aku akan mendatanginya dengan berlari.” (HR. Bukhari no. 7405 dan Muslim no. 2675)Yakinkanlah bahwa Allah Ta’ala tidak akan menetapkan sesuatu kecuali demi kebaikan hamba-Nya yang beriman, baik hamba tersebut mengetahuinya maupun tidak.Seorang mukmin harus yakin bahwa apa yang Allah takdirkan baginya adalah yang terbaik baginya, baik untuk urusan di dunia maupun di akhirat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ما يُصِيبُ المُسْلِمَ، مِن نَصَبٍ ولَا وصَبٍ، ولَا هَمٍّ ولَا حُزْنٍ ولَا أذًى ولَا غَمٍّ، حتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا، إلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بهَا مِن خَطَايَاهُ“Tidaklah seorang muslim ditimpa kelelahan, sakit, kegelisahan, kesedihan, gangguan, bahkan duri yang menusuknya, melainkan dengannya Allah akan mengampuni kesalahannya.” (HR. Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,عَجَبًا لأَمْرِ المُؤْمِنِ، إنَّ أمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وليسَ ذاكَ لأَحَدٍ إلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إنْ أصابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكانَ خَيْرًا له، وإنْ أصابَتْهُ ضَرَّاءُ، صَبَرَ فَكانَ خَيْرًا له.“Sungguh menakjubkan urusan orang mukmin, karena seluruh urusannya adalah baik baginya. Dan itu tidaklah didapatkan kecuali oleh orang mukmin. Jika ia mendapatkan kebahagiaan, ia bersyukur, maka itu baik baginya. Dan jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar, maka itu baik baginya.” (HR. Muslim no. 2999)Keenam: Mendekatkan diri kepada Al-Qur’anAl-Qur’an adalah obat atau penawar bagi jiwa dan hati dan sumber ketenangan serta kebahagiaan hidup. Maka perbanyaklah membaca Al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman,وَنَزَّلۡنَا عَلَیۡكَ ٱلۡكِتَـٰبَ تِبۡیَـٰنࣰا لِّكُلِّ شَیۡءࣲ وَهُدࣰى وَرَحۡمَةࣰ وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُسۡلِمِینَ“Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang mukmin.” (QS. An-Nahl: 89)PenutupOrang yang beriman memahami bahwa setiap kesulitan adalah ladang pahala dan setiap air mata yang jatuh karena perjuangan akan berbuah ketenangan di kemudian hari. Sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Karena sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. Al-Insyirah: 5–6)Ayat ini menjadi pengingat bahwa tidak ada kesulitan yang abadi; setiap ujian pasti disertai jalan keluar bagi mereka yang bersabar dan tetap berprasangka baik kepada Allah. Rasulullah ﷺ juga menegaskan dalam sabdanya,احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَلَا تَعْجِزْ“Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan lemah.” (HR. Muslim no. 2664)Maka, ketika kegagalan datang bertubi-tubi, janganlah berputus asa. Jadikan ia guru yang membentuk kesabaran dan keteguhan hati. Jangan biarkan rasa kecewa menjauhkanmu dari Allah, karena justru di saat lemah itulah kita paling dekat dengan rahmat-Nya. Yakinlah, di balik setiap air mata dan perjuangan yang tampak sia-sia, Allah sedang menulis skenario terbaik untuk hidupmu, skenario yang mungkin belum terlihat hari ini, namun akan indah pada waktunya.Semoga Allah Subhānahu wa Ta‘ālā meneguhkan hati kita dalam kesabaran, menguatkan langkah dalam perjuangan, dan memberikan keberhasilan yang penuh berkah di dunia serta keselamatan di akhirat. Āmīn.Baca juga: Kaum yang Gagal Mengejar Syafaat***Penulis: Muhammad Idris, Lc.Artikel Muslim.or.id
Prev     Next