Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 47: Keistimewaan Kalimat Tahmid Bagian 2

27JanSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 47: Keistimewaan Kalimat Tahmid Bagian 2January 27, 2014Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Pada pertemuan yang telah lalu, sudah dijelaskan beberapa keistimewaan kalimat tahmid yang termaktub di dalam al-Qur’an. Pada kesempatan kali ini dan berikutnya, akan dibahas berbagai keistimewaannya sebagaimana tercantum di dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ’alaihiwasallam. Yang di antaranya: 1. Dengan kalimat ini kita akan dekat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam di hari kiamat Dalam sebuah hadits disebutkan, “أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ القِيَامَةِ وَلاَ فَخْرَ، وَبِيَدِي لِوَاءُ الحَمْدِ وَلاَ فَخْرَ، وَمَا مِنْ نَبِيٍّ يَوْمَئِذٍ آدَمَ فَمَنْ سِوَاهُ إِلاَّ تَحْتَ لِوَائِي”. “Aku adalah pemimpin anak Adam pada hari kiamat. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Di tanganku bendera pujian. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Pada hari itu seluruh nabi termasuk Adam akan berada di bawah benderaku”. HR. Tirmidzy dari Abu Sa’id radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan al-Albany. Hadits di atas menjelaskan pada kita bahwa di hari kiamat kelak, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam benar-benar akan membawa bendera. Dan yang berhak bergabung di bawah bendera tersebut adalah hamba-hamba Allah yang sering bertahmid dan banyak memuji-Nya; sebab bendera tersebut adalah bendera pujian. Nabi kita Muhammad shallallahu’alaihiwasallam lah yang berhak mengibarkan panji tersebut, karena beliau adalah hamba Allah yang paling banyak mengucapkan tahmid dan memuji-Nya. 2. Dengan kalimat ini kita bisa meraih rumah pujian di surga Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “إِذَا مَاتَ وَلَدُ العَبْدِ قَالَ اللَّهُ لِمَلاَئِكَتِهِ: “قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟”، فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ”، فَيَقُولُ: “قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ؟”، فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ”، فَيَقُولُ: “مَاذَا قَالَ عَبْدِي؟” فَيَقُولُونَ: “حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ”، فَيَقُولُ اللَّهُ: “ابْنُوا لِعَبْدِي بَيْتًا فِي الجَنَّةِ، وَسَمُّوهُ بَيْتَ الحَمْدِ”. “Jika salah satu anak manusia meninggal, maka Allah akan bertanya kepada malaikat-Nya, “Kalian telah mencabut nyawa anak hamba-Ku?”. “Ya” jawab mereka. “Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?”. Mereka menjawab lagi, “Ya”. “Apa yang diucapkan hamba-Ku?”. “Ia memuji-Mu dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un!”. Maka Allah pun berfirman, “Bangunkan untuk hamba-Ku rumah di surga dan namailah dengan rumah pujian!”. HR. Tirmidzy dari Abu Musa radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinyatakan hasan oleh Tirmidzy dan al-Albany. Saat tertimpa musibah pun kita perlu untuk memuji Allah, sebab Allah layak untuk dipuji dalam segala kondisi. Apalagi pilihan-Nya pasti selalu yang terbaik. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits, “إِنَّ اللهَ لَا يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ” “Sesungguhnya Allah tidaklah menakdirkan sesuatu bagi seorang mukmin melainkan pasti itu baik baginya”. HR. Ahmad dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan ad-Dhiya’ al-Maqdisy. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Rabi’ul Awwal 1435 / 27 Januari 2014 * Diringkas dan diterjemahkan dengan bebas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/231-233). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 47: Keistimewaan Kalimat Tahmid Bagian 2

27JanSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 47: Keistimewaan Kalimat Tahmid Bagian 2January 27, 2014Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Pada pertemuan yang telah lalu, sudah dijelaskan beberapa keistimewaan kalimat tahmid yang termaktub di dalam al-Qur’an. Pada kesempatan kali ini dan berikutnya, akan dibahas berbagai keistimewaannya sebagaimana tercantum di dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ’alaihiwasallam. Yang di antaranya: 1. Dengan kalimat ini kita akan dekat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam di hari kiamat Dalam sebuah hadits disebutkan, “أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ القِيَامَةِ وَلاَ فَخْرَ، وَبِيَدِي لِوَاءُ الحَمْدِ وَلاَ فَخْرَ، وَمَا مِنْ نَبِيٍّ يَوْمَئِذٍ آدَمَ فَمَنْ سِوَاهُ إِلاَّ تَحْتَ لِوَائِي”. “Aku adalah pemimpin anak Adam pada hari kiamat. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Di tanganku bendera pujian. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Pada hari itu seluruh nabi termasuk Adam akan berada di bawah benderaku”. HR. Tirmidzy dari Abu Sa’id radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan al-Albany. Hadits di atas menjelaskan pada kita bahwa di hari kiamat kelak, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam benar-benar akan membawa bendera. Dan yang berhak bergabung di bawah bendera tersebut adalah hamba-hamba Allah yang sering bertahmid dan banyak memuji-Nya; sebab bendera tersebut adalah bendera pujian. Nabi kita Muhammad shallallahu’alaihiwasallam lah yang berhak mengibarkan panji tersebut, karena beliau adalah hamba Allah yang paling banyak mengucapkan tahmid dan memuji-Nya. 2. Dengan kalimat ini kita bisa meraih rumah pujian di surga Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “إِذَا مَاتَ وَلَدُ العَبْدِ قَالَ اللَّهُ لِمَلاَئِكَتِهِ: “قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟”، فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ”، فَيَقُولُ: “قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ؟”، فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ”، فَيَقُولُ: “مَاذَا قَالَ عَبْدِي؟” فَيَقُولُونَ: “حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ”، فَيَقُولُ اللَّهُ: “ابْنُوا لِعَبْدِي بَيْتًا فِي الجَنَّةِ، وَسَمُّوهُ بَيْتَ الحَمْدِ”. “Jika salah satu anak manusia meninggal, maka Allah akan bertanya kepada malaikat-Nya, “Kalian telah mencabut nyawa anak hamba-Ku?”. “Ya” jawab mereka. “Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?”. Mereka menjawab lagi, “Ya”. “Apa yang diucapkan hamba-Ku?”. “Ia memuji-Mu dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un!”. Maka Allah pun berfirman, “Bangunkan untuk hamba-Ku rumah di surga dan namailah dengan rumah pujian!”. HR. Tirmidzy dari Abu Musa radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinyatakan hasan oleh Tirmidzy dan al-Albany. Saat tertimpa musibah pun kita perlu untuk memuji Allah, sebab Allah layak untuk dipuji dalam segala kondisi. Apalagi pilihan-Nya pasti selalu yang terbaik. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits, “إِنَّ اللهَ لَا يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ” “Sesungguhnya Allah tidaklah menakdirkan sesuatu bagi seorang mukmin melainkan pasti itu baik baginya”. HR. Ahmad dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan ad-Dhiya’ al-Maqdisy. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Rabi’ul Awwal 1435 / 27 Januari 2014 * Diringkas dan diterjemahkan dengan bebas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/231-233). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
27JanSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 47: Keistimewaan Kalimat Tahmid Bagian 2January 27, 2014Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Pada pertemuan yang telah lalu, sudah dijelaskan beberapa keistimewaan kalimat tahmid yang termaktub di dalam al-Qur’an. Pada kesempatan kali ini dan berikutnya, akan dibahas berbagai keistimewaannya sebagaimana tercantum di dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ’alaihiwasallam. Yang di antaranya: 1. Dengan kalimat ini kita akan dekat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam di hari kiamat Dalam sebuah hadits disebutkan, “أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ القِيَامَةِ وَلاَ فَخْرَ، وَبِيَدِي لِوَاءُ الحَمْدِ وَلاَ فَخْرَ، وَمَا مِنْ نَبِيٍّ يَوْمَئِذٍ آدَمَ فَمَنْ سِوَاهُ إِلاَّ تَحْتَ لِوَائِي”. “Aku adalah pemimpin anak Adam pada hari kiamat. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Di tanganku bendera pujian. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Pada hari itu seluruh nabi termasuk Adam akan berada di bawah benderaku”. HR. Tirmidzy dari Abu Sa’id radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan al-Albany. Hadits di atas menjelaskan pada kita bahwa di hari kiamat kelak, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam benar-benar akan membawa bendera. Dan yang berhak bergabung di bawah bendera tersebut adalah hamba-hamba Allah yang sering bertahmid dan banyak memuji-Nya; sebab bendera tersebut adalah bendera pujian. Nabi kita Muhammad shallallahu’alaihiwasallam lah yang berhak mengibarkan panji tersebut, karena beliau adalah hamba Allah yang paling banyak mengucapkan tahmid dan memuji-Nya. 2. Dengan kalimat ini kita bisa meraih rumah pujian di surga Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “إِذَا مَاتَ وَلَدُ العَبْدِ قَالَ اللَّهُ لِمَلاَئِكَتِهِ: “قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟”، فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ”، فَيَقُولُ: “قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ؟”، فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ”، فَيَقُولُ: “مَاذَا قَالَ عَبْدِي؟” فَيَقُولُونَ: “حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ”، فَيَقُولُ اللَّهُ: “ابْنُوا لِعَبْدِي بَيْتًا فِي الجَنَّةِ، وَسَمُّوهُ بَيْتَ الحَمْدِ”. “Jika salah satu anak manusia meninggal, maka Allah akan bertanya kepada malaikat-Nya, “Kalian telah mencabut nyawa anak hamba-Ku?”. “Ya” jawab mereka. “Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?”. Mereka menjawab lagi, “Ya”. “Apa yang diucapkan hamba-Ku?”. “Ia memuji-Mu dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un!”. Maka Allah pun berfirman, “Bangunkan untuk hamba-Ku rumah di surga dan namailah dengan rumah pujian!”. HR. Tirmidzy dari Abu Musa radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinyatakan hasan oleh Tirmidzy dan al-Albany. Saat tertimpa musibah pun kita perlu untuk memuji Allah, sebab Allah layak untuk dipuji dalam segala kondisi. Apalagi pilihan-Nya pasti selalu yang terbaik. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits, “إِنَّ اللهَ لَا يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ” “Sesungguhnya Allah tidaklah menakdirkan sesuatu bagi seorang mukmin melainkan pasti itu baik baginya”. HR. Ahmad dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan ad-Dhiya’ al-Maqdisy. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Rabi’ul Awwal 1435 / 27 Januari 2014 * Diringkas dan diterjemahkan dengan bebas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/231-233). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


27JanSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No 47: Keistimewaan Kalimat Tahmid Bagian 2January 27, 2014Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Pada pertemuan yang telah lalu, sudah dijelaskan beberapa keistimewaan kalimat tahmid yang termaktub di dalam al-Qur’an. Pada kesempatan kali ini dan berikutnya, akan dibahas berbagai keistimewaannya sebagaimana tercantum di dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ’alaihiwasallam. Yang di antaranya: 1. Dengan kalimat ini kita akan dekat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam di hari kiamat Dalam sebuah hadits disebutkan, “أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ القِيَامَةِ وَلاَ فَخْرَ، وَبِيَدِي لِوَاءُ الحَمْدِ وَلاَ فَخْرَ، وَمَا مِنْ نَبِيٍّ يَوْمَئِذٍ آدَمَ فَمَنْ سِوَاهُ إِلاَّ تَحْتَ لِوَائِي”. “Aku adalah pemimpin anak Adam pada hari kiamat. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Di tanganku bendera pujian. Aku katakan ini bukan untuk menyombongkan diri. Pada hari itu seluruh nabi termasuk Adam akan berada di bawah benderaku”. HR. Tirmidzy dari Abu Sa’id radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan al-Albany. Hadits di atas menjelaskan pada kita bahwa di hari kiamat kelak, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam benar-benar akan membawa bendera. Dan yang berhak bergabung di bawah bendera tersebut adalah hamba-hamba Allah yang sering bertahmid dan banyak memuji-Nya; sebab bendera tersebut adalah bendera pujian. Nabi kita Muhammad shallallahu’alaihiwasallam lah yang berhak mengibarkan panji tersebut, karena beliau adalah hamba Allah yang paling banyak mengucapkan tahmid dan memuji-Nya. 2. Dengan kalimat ini kita bisa meraih rumah pujian di surga Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “إِذَا مَاتَ وَلَدُ العَبْدِ قَالَ اللَّهُ لِمَلاَئِكَتِهِ: “قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟”، فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ”، فَيَقُولُ: “قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ؟”، فَيَقُولُونَ: “نَعَمْ”، فَيَقُولُ: “مَاذَا قَالَ عَبْدِي؟” فَيَقُولُونَ: “حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ”، فَيَقُولُ اللَّهُ: “ابْنُوا لِعَبْدِي بَيْتًا فِي الجَنَّةِ، وَسَمُّوهُ بَيْتَ الحَمْدِ”. “Jika salah satu anak manusia meninggal, maka Allah akan bertanya kepada malaikat-Nya, “Kalian telah mencabut nyawa anak hamba-Ku?”. “Ya” jawab mereka. “Kalian telah mencabut nyawa buah hatinya?”. Mereka menjawab lagi, “Ya”. “Apa yang diucapkan hamba-Ku?”. “Ia memuji-Mu dan mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un!”. Maka Allah pun berfirman, “Bangunkan untuk hamba-Ku rumah di surga dan namailah dengan rumah pujian!”. HR. Tirmidzy dari Abu Musa radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinyatakan hasan oleh Tirmidzy dan al-Albany. Saat tertimpa musibah pun kita perlu untuk memuji Allah, sebab Allah layak untuk dipuji dalam segala kondisi. Apalagi pilihan-Nya pasti selalu yang terbaik. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits, “إِنَّ اللهَ لَا يَقْضِي لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ” “Sesungguhnya Allah tidaklah menakdirkan sesuatu bagi seorang mukmin melainkan pasti itu baik baginya”. HR. Ahmad dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban dan ad-Dhiya’ al-Maqdisy. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 25 Rabi’ul Awwal 1435 / 27 Januari 2014 * Diringkas dan diterjemahkan dengan bebas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/231-233). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Bangkai yang Suci

Kita tahu bangkai adalah sesuatu yang mati karena tidak lewat penyembelihan yang syar’i. Asalnya bangkai adalah najis dan setiap yang najis haram dimakan. Namun ada beberapa bangkai yang suci yang dikecualikan. Di antara bangkai yang suci adalah: 1- Tulang bangkai. Inilah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan menjadi salah satu pendapat dalam madzhab Imam Ahmad. Alasannya, karena bangkai tidak memiliki sifat hayah (kehidupan) yang sempurna. Keadaan tulang bangkai ini sama dengan kuku, bulu dan semisal itu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang tepat, tulang bangkai asalnya itu suci dan tidak ada dalil yang menunjukkan najisnya.” (Majmu’atul Fatawa, 21: 97). 2- Bangkai ikan dan hewan air lainnya tanpa pengecualian. Karena bangkai hewan ini suci berdasarkan dalil, أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut.” (QS. Al Maidah: 96) Yang dimaksud dengan air di sini bukan hanya air laut, namun juga termasuk hewan air tawar. Karena pengertian “al bahru al maa’ “ adalah kumpulan air yang banyak. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan air dalam ayat di atas adalah setiap air yang di dalamnya terdapat hewan air untuk diburu (ditangkap), baik itu sungai atau kolam.” (Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, 2/361, Mawqi’ At Tafasir) Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah no. 3314. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih) 3- Bangkai manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Abu Hurairah, إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجُسُ “Sesungguhnya orang mukmin tidaklah najis.” (HR. Bukhari no. 283 dan Muslim no. 372). 4- Bangkai dari hewan yang darahnya tidak mengalir seperti lalat, belalang, kalajengking. Bangkai hewan ini suci. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ ، فَإِنَّ فِى إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً “Jika seekor lalat jatuh dalam minuman salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah, lalu buanglah lalat tersebut karena di salah satu sayapnya terdapat racun dan sayap lainnya terdapat penawarnya” (HR. Bukhari no. 3320). Semoga pelajaran di pagi ini bermanfaat.   Referensi Utama: Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan tahun 1422 H, 1: 93-95.   Diselesaikan di pagi hari penuh berkah 07: 15 AM, 24 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsbangkai suci

Bangkai yang Suci

Kita tahu bangkai adalah sesuatu yang mati karena tidak lewat penyembelihan yang syar’i. Asalnya bangkai adalah najis dan setiap yang najis haram dimakan. Namun ada beberapa bangkai yang suci yang dikecualikan. Di antara bangkai yang suci adalah: 1- Tulang bangkai. Inilah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan menjadi salah satu pendapat dalam madzhab Imam Ahmad. Alasannya, karena bangkai tidak memiliki sifat hayah (kehidupan) yang sempurna. Keadaan tulang bangkai ini sama dengan kuku, bulu dan semisal itu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang tepat, tulang bangkai asalnya itu suci dan tidak ada dalil yang menunjukkan najisnya.” (Majmu’atul Fatawa, 21: 97). 2- Bangkai ikan dan hewan air lainnya tanpa pengecualian. Karena bangkai hewan ini suci berdasarkan dalil, أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut.” (QS. Al Maidah: 96) Yang dimaksud dengan air di sini bukan hanya air laut, namun juga termasuk hewan air tawar. Karena pengertian “al bahru al maa’ “ adalah kumpulan air yang banyak. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan air dalam ayat di atas adalah setiap air yang di dalamnya terdapat hewan air untuk diburu (ditangkap), baik itu sungai atau kolam.” (Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, 2/361, Mawqi’ At Tafasir) Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah no. 3314. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih) 3- Bangkai manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Abu Hurairah, إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجُسُ “Sesungguhnya orang mukmin tidaklah najis.” (HR. Bukhari no. 283 dan Muslim no. 372). 4- Bangkai dari hewan yang darahnya tidak mengalir seperti lalat, belalang, kalajengking. Bangkai hewan ini suci. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ ، فَإِنَّ فِى إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً “Jika seekor lalat jatuh dalam minuman salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah, lalu buanglah lalat tersebut karena di salah satu sayapnya terdapat racun dan sayap lainnya terdapat penawarnya” (HR. Bukhari no. 3320). Semoga pelajaran di pagi ini bermanfaat.   Referensi Utama: Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan tahun 1422 H, 1: 93-95.   Diselesaikan di pagi hari penuh berkah 07: 15 AM, 24 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsbangkai suci
Kita tahu bangkai adalah sesuatu yang mati karena tidak lewat penyembelihan yang syar’i. Asalnya bangkai adalah najis dan setiap yang najis haram dimakan. Namun ada beberapa bangkai yang suci yang dikecualikan. Di antara bangkai yang suci adalah: 1- Tulang bangkai. Inilah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan menjadi salah satu pendapat dalam madzhab Imam Ahmad. Alasannya, karena bangkai tidak memiliki sifat hayah (kehidupan) yang sempurna. Keadaan tulang bangkai ini sama dengan kuku, bulu dan semisal itu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang tepat, tulang bangkai asalnya itu suci dan tidak ada dalil yang menunjukkan najisnya.” (Majmu’atul Fatawa, 21: 97). 2- Bangkai ikan dan hewan air lainnya tanpa pengecualian. Karena bangkai hewan ini suci berdasarkan dalil, أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut.” (QS. Al Maidah: 96) Yang dimaksud dengan air di sini bukan hanya air laut, namun juga termasuk hewan air tawar. Karena pengertian “al bahru al maa’ “ adalah kumpulan air yang banyak. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan air dalam ayat di atas adalah setiap air yang di dalamnya terdapat hewan air untuk diburu (ditangkap), baik itu sungai atau kolam.” (Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, 2/361, Mawqi’ At Tafasir) Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah no. 3314. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih) 3- Bangkai manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Abu Hurairah, إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجُسُ “Sesungguhnya orang mukmin tidaklah najis.” (HR. Bukhari no. 283 dan Muslim no. 372). 4- Bangkai dari hewan yang darahnya tidak mengalir seperti lalat, belalang, kalajengking. Bangkai hewan ini suci. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ ، فَإِنَّ فِى إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً “Jika seekor lalat jatuh dalam minuman salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah, lalu buanglah lalat tersebut karena di salah satu sayapnya terdapat racun dan sayap lainnya terdapat penawarnya” (HR. Bukhari no. 3320). Semoga pelajaran di pagi ini bermanfaat.   Referensi Utama: Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan tahun 1422 H, 1: 93-95.   Diselesaikan di pagi hari penuh berkah 07: 15 AM, 24 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsbangkai suci


Kita tahu bangkai adalah sesuatu yang mati karena tidak lewat penyembelihan yang syar’i. Asalnya bangkai adalah najis dan setiap yang najis haram dimakan. Namun ada beberapa bangkai yang suci yang dikecualikan. Di antara bangkai yang suci adalah: 1- Tulang bangkai. Inilah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan menjadi salah satu pendapat dalam madzhab Imam Ahmad. Alasannya, karena bangkai tidak memiliki sifat hayah (kehidupan) yang sempurna. Keadaan tulang bangkai ini sama dengan kuku, bulu dan semisal itu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang tepat, tulang bangkai asalnya itu suci dan tidak ada dalil yang menunjukkan najisnya.” (Majmu’atul Fatawa, 21: 97). 2- Bangkai ikan dan hewan air lainnya tanpa pengecualian. Karena bangkai hewan ini suci berdasarkan dalil, أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut.” (QS. Al Maidah: 96) Yang dimaksud dengan air di sini bukan hanya air laut, namun juga termasuk hewan air tawar. Karena pengertian “al bahru al maa’ “ adalah kumpulan air yang banyak. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan air dalam ayat di atas adalah setiap air yang di dalamnya terdapat hewan air untuk diburu (ditangkap), baik itu sungai atau kolam.” (Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, 2/361, Mawqi’ At Tafasir) Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah no. 3314. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih) 3- Bangkai manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Abu Hurairah, إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجُسُ “Sesungguhnya orang mukmin tidaklah najis.” (HR. Bukhari no. 283 dan Muslim no. 372). 4- Bangkai dari hewan yang darahnya tidak mengalir seperti lalat, belalang, kalajengking. Bangkai hewan ini suci. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ ، فَإِنَّ فِى إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً “Jika seekor lalat jatuh dalam minuman salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah, lalu buanglah lalat tersebut karena di salah satu sayapnya terdapat racun dan sayap lainnya terdapat penawarnya” (HR. Bukhari no. 3320). Semoga pelajaran di pagi ini bermanfaat.   Referensi Utama: Syarhul Mumthi’ ‘ala Zaadil Mustaqni’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan tahun 1422 H, 1: 93-95.   Diselesaikan di pagi hari penuh berkah 07: 15 AM, 24 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsbangkai suci

Berhijrah Karena Wanita

Dalam hadits yang sudah ma’ruf di tengah-tengah kita yaitu hadits niat. Di dalam hadits tersebut disebutkan mengenai orang yang berhijrah karena wanita. Apa yang dimaksud berhijrah karena wanita? Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, mkaa hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907). Ibnul ‘Aththor -yang dikenal dengan Imam Nawawi kecil- menjelaskan maksud penyebutan wanita tersebut setelah kalimat hijrah karena dunia ada dua makna: 1- Dilihat dari sebab disebutkannya hadits ini, yaitu ada seseorang yang berhijrah karena seorang wanita yang ingin dia nikahi. Wanita tersebut bernama Ummu Qois. Maka laki-laki yang berhijrah di sini disebut Muhajir Ummu Qois, yaitu orang yang berhijrah karena Ummu Qois. 2- Penyebutan wanita adalah sesuatu yang khusus dari dunia yang umum yang disebut lebih dulu. Ini menunjukkan peringatan keras bagi yang niatannya keliru hanya untuk kejar wanita saat berhijrah. Perkataan di atas juga disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 54-55. Jadi jangan salah niatan dalam beramal. Amalan yang baik seperti hijrah, janganlah diniatkan semata-mata untuk mengejar dunia dan terkhusus wanita. Amalan sholeh bisa jadi terima jika niatannya ikhlas mengharap wajah Allah dan disebut baik jika sesuai dan diperintahkan oleh Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Demikian faedah saat safar, moga bermanfaat.   Referensi: Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Imam ‘Ali bin Daud Ibnul ‘Aththor Asy Syafi’i, terbitan Dar Al Basya-ir, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Saat safar ke Sukoharjo, 24 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagshijrah nabi ikhlas

Berhijrah Karena Wanita

Dalam hadits yang sudah ma’ruf di tengah-tengah kita yaitu hadits niat. Di dalam hadits tersebut disebutkan mengenai orang yang berhijrah karena wanita. Apa yang dimaksud berhijrah karena wanita? Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, mkaa hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907). Ibnul ‘Aththor -yang dikenal dengan Imam Nawawi kecil- menjelaskan maksud penyebutan wanita tersebut setelah kalimat hijrah karena dunia ada dua makna: 1- Dilihat dari sebab disebutkannya hadits ini, yaitu ada seseorang yang berhijrah karena seorang wanita yang ingin dia nikahi. Wanita tersebut bernama Ummu Qois. Maka laki-laki yang berhijrah di sini disebut Muhajir Ummu Qois, yaitu orang yang berhijrah karena Ummu Qois. 2- Penyebutan wanita adalah sesuatu yang khusus dari dunia yang umum yang disebut lebih dulu. Ini menunjukkan peringatan keras bagi yang niatannya keliru hanya untuk kejar wanita saat berhijrah. Perkataan di atas juga disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 54-55. Jadi jangan salah niatan dalam beramal. Amalan yang baik seperti hijrah, janganlah diniatkan semata-mata untuk mengejar dunia dan terkhusus wanita. Amalan sholeh bisa jadi terima jika niatannya ikhlas mengharap wajah Allah dan disebut baik jika sesuai dan diperintahkan oleh Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Demikian faedah saat safar, moga bermanfaat.   Referensi: Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Imam ‘Ali bin Daud Ibnul ‘Aththor Asy Syafi’i, terbitan Dar Al Basya-ir, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Saat safar ke Sukoharjo, 24 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagshijrah nabi ikhlas
Dalam hadits yang sudah ma’ruf di tengah-tengah kita yaitu hadits niat. Di dalam hadits tersebut disebutkan mengenai orang yang berhijrah karena wanita. Apa yang dimaksud berhijrah karena wanita? Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, mkaa hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907). Ibnul ‘Aththor -yang dikenal dengan Imam Nawawi kecil- menjelaskan maksud penyebutan wanita tersebut setelah kalimat hijrah karena dunia ada dua makna: 1- Dilihat dari sebab disebutkannya hadits ini, yaitu ada seseorang yang berhijrah karena seorang wanita yang ingin dia nikahi. Wanita tersebut bernama Ummu Qois. Maka laki-laki yang berhijrah di sini disebut Muhajir Ummu Qois, yaitu orang yang berhijrah karena Ummu Qois. 2- Penyebutan wanita adalah sesuatu yang khusus dari dunia yang umum yang disebut lebih dulu. Ini menunjukkan peringatan keras bagi yang niatannya keliru hanya untuk kejar wanita saat berhijrah. Perkataan di atas juga disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 54-55. Jadi jangan salah niatan dalam beramal. Amalan yang baik seperti hijrah, janganlah diniatkan semata-mata untuk mengejar dunia dan terkhusus wanita. Amalan sholeh bisa jadi terima jika niatannya ikhlas mengharap wajah Allah dan disebut baik jika sesuai dan diperintahkan oleh Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Demikian faedah saat safar, moga bermanfaat.   Referensi: Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Imam ‘Ali bin Daud Ibnul ‘Aththor Asy Syafi’i, terbitan Dar Al Basya-ir, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Saat safar ke Sukoharjo, 24 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagshijrah nabi ikhlas


Dalam hadits yang sudah ma’ruf di tengah-tengah kita yaitu hadits niat. Di dalam hadits tersebut disebutkan mengenai orang yang berhijrah karena wanita. Apa yang dimaksud berhijrah karena wanita? Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, mkaa hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907). Ibnul ‘Aththor -yang dikenal dengan Imam Nawawi kecil- menjelaskan maksud penyebutan wanita tersebut setelah kalimat hijrah karena dunia ada dua makna: 1- Dilihat dari sebab disebutkannya hadits ini, yaitu ada seseorang yang berhijrah karena seorang wanita yang ingin dia nikahi. Wanita tersebut bernama Ummu Qois. Maka laki-laki yang berhijrah di sini disebut Muhajir Ummu Qois, yaitu orang yang berhijrah karena Ummu Qois. 2- Penyebutan wanita adalah sesuatu yang khusus dari dunia yang umum yang disebut lebih dulu. Ini menunjukkan peringatan keras bagi yang niatannya keliru hanya untuk kejar wanita saat berhijrah. Perkataan di atas juga disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 54-55. Jadi jangan salah niatan dalam beramal. Amalan yang baik seperti hijrah, janganlah diniatkan semata-mata untuk mengejar dunia dan terkhusus wanita. Amalan sholeh bisa jadi terima jika niatannya ikhlas mengharap wajah Allah dan disebut baik jika sesuai dan diperintahkan oleh Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Demikian faedah saat safar, moga bermanfaat.   Referensi: Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Imam ‘Ali bin Daud Ibnul ‘Aththor Asy Syafi’i, terbitan Dar Al Basya-ir, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Saat safar ke Sukoharjo, 24 Rabi’ul Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagshijrah nabi ikhlas

Do’a Setelah Makan

Ada tiga do’a setelah makan yang disinggung oleh Rumaysho.Com kali ini. Satu do’a begitu ringkas dan do’a yang lainnya tidak singkat namun mengandung faedah berharga. Seharusnya setelah makan, seorang muslim memuji Allah dengan membaca do’a-do’a ini. Dari Abu Umamah, ia berkata bahwasanya, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ ، غَيْرَ مَكْفِىٍّ ، وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ ، رَبَّنَا » Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengangkat hidangannya (artinya: selesai makan), beliau berdo’a: Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa (segala puji hanyalah milik Allah, yang Allah tidak butuh pada makanan dari makhluk-Nya, yang Allah tidak mungkin ditinggalkan, dan semua tidak lepas dari butuh pada Allah, wahai Rabb kami) (HR. Bukhari no. 5458) Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Daud no. 4043, Tirmidzi no. 3458, Ibnu Majah no. 3285 dan Ahmad 3: 439. Imam Tirmidzi, Ibnu Hajar dan ulama lainnya menghasankan hadits ini sebagaimana disetujui oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali dalam Bahjatun Nazhirin, 2: 50). Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا “Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum” (HR. Muslim no. 2734). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 46) Jadi kesimpulannya ada tiga do’a setelah makan yang bisa dirutinkan untuk dibaca: 1- Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa. 2- Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin. 3- Alhamdulillah. Semoga yang singkat di siang ini bermanfaat. Wa billahit taufiq was sadaad. — Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.   Diselesaikan selepas Zhuhur, 23 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsadab makan doa

Do’a Setelah Makan

Ada tiga do’a setelah makan yang disinggung oleh Rumaysho.Com kali ini. Satu do’a begitu ringkas dan do’a yang lainnya tidak singkat namun mengandung faedah berharga. Seharusnya setelah makan, seorang muslim memuji Allah dengan membaca do’a-do’a ini. Dari Abu Umamah, ia berkata bahwasanya, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ ، غَيْرَ مَكْفِىٍّ ، وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ ، رَبَّنَا » Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengangkat hidangannya (artinya: selesai makan), beliau berdo’a: Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa (segala puji hanyalah milik Allah, yang Allah tidak butuh pada makanan dari makhluk-Nya, yang Allah tidak mungkin ditinggalkan, dan semua tidak lepas dari butuh pada Allah, wahai Rabb kami) (HR. Bukhari no. 5458) Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Daud no. 4043, Tirmidzi no. 3458, Ibnu Majah no. 3285 dan Ahmad 3: 439. Imam Tirmidzi, Ibnu Hajar dan ulama lainnya menghasankan hadits ini sebagaimana disetujui oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali dalam Bahjatun Nazhirin, 2: 50). Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا “Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum” (HR. Muslim no. 2734). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 46) Jadi kesimpulannya ada tiga do’a setelah makan yang bisa dirutinkan untuk dibaca: 1- Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa. 2- Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin. 3- Alhamdulillah. Semoga yang singkat di siang ini bermanfaat. Wa billahit taufiq was sadaad. — Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.   Diselesaikan selepas Zhuhur, 23 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsadab makan doa
Ada tiga do’a setelah makan yang disinggung oleh Rumaysho.Com kali ini. Satu do’a begitu ringkas dan do’a yang lainnya tidak singkat namun mengandung faedah berharga. Seharusnya setelah makan, seorang muslim memuji Allah dengan membaca do’a-do’a ini. Dari Abu Umamah, ia berkata bahwasanya, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ ، غَيْرَ مَكْفِىٍّ ، وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ ، رَبَّنَا » Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengangkat hidangannya (artinya: selesai makan), beliau berdo’a: Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa (segala puji hanyalah milik Allah, yang Allah tidak butuh pada makanan dari makhluk-Nya, yang Allah tidak mungkin ditinggalkan, dan semua tidak lepas dari butuh pada Allah, wahai Rabb kami) (HR. Bukhari no. 5458) Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Daud no. 4043, Tirmidzi no. 3458, Ibnu Majah no. 3285 dan Ahmad 3: 439. Imam Tirmidzi, Ibnu Hajar dan ulama lainnya menghasankan hadits ini sebagaimana disetujui oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali dalam Bahjatun Nazhirin, 2: 50). Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا “Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum” (HR. Muslim no. 2734). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 46) Jadi kesimpulannya ada tiga do’a setelah makan yang bisa dirutinkan untuk dibaca: 1- Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa. 2- Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin. 3- Alhamdulillah. Semoga yang singkat di siang ini bermanfaat. Wa billahit taufiq was sadaad. — Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.   Diselesaikan selepas Zhuhur, 23 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsadab makan doa


Ada tiga do’a setelah makan yang disinggung oleh Rumaysho.Com kali ini. Satu do’a begitu ringkas dan do’a yang lainnya tidak singkat namun mengandung faedah berharga. Seharusnya setelah makan, seorang muslim memuji Allah dengan membaca do’a-do’a ini. Dari Abu Umamah, ia berkata bahwasanya, أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ ، غَيْرَ مَكْفِىٍّ ، وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ ، رَبَّنَا » Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengangkat hidangannya (artinya: selesai makan), beliau berdo’a: Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa (segala puji hanyalah milik Allah, yang Allah tidak butuh pada makanan dari makhluk-Nya, yang Allah tidak mungkin ditinggalkan, dan semua tidak lepas dari butuh pada Allah, wahai Rabb kami) (HR. Bukhari no. 5458) Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Daud no. 4043, Tirmidzi no. 3458, Ibnu Majah no. 3285 dan Ahmad 3: 439. Imam Tirmidzi, Ibnu Hajar dan ulama lainnya menghasankan hadits ini sebagaimana disetujui oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali dalam Bahjatun Nazhirin, 2: 50). Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا “Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum” (HR. Muslim no. 2734). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 46) Jadi kesimpulannya ada tiga do’a setelah makan yang bisa dirutinkan untuk dibaca: 1- Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa. 2- Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin. 3- Alhamdulillah. Semoga yang singkat di siang ini bermanfaat. Wa billahit taufiq was sadaad. — Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.   Diselesaikan selepas Zhuhur, 23 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagsadab makan doa

Kerukunan di atas Kebenaran, Lebih Mahal dari pada Dunia Seisinya

Kerukunan di atas Kebenaran, Lebih Mahal dari pada Dunia Seisinya لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ”Andai engkau infakkan seluruh harta yang ada di bumi, engkau tidak akan mungkin mampu membuat rukun hati mereka.” (QS. Al-Anfal: 63) Abdah bin Abi Lubabah menceritakan, Suatu ketika Imam Mujahid menghampiriku dan memegang tanganku, lalu mengatakan, إذا تراءى المتحابان في الله، فأخذ أحدهما بيد صاحبه، وضحك إليه، تحاتت خطاياهما كما يتحات ورق الشجر Jika ada dua orang yang saling mencintai karena Allah, kemudian salah satu menjabat tangan temannya, dan dia memberi senyuman untuk temannya, maka dosa keduanya akan berguguran, sebagaimana daun-daun berguguran dari pepohonan. Akupun keheranan, ”Berarti ini mudah sekali!” Jawab Imam Mujahid, لا تقل ذلك؛ فإن الله تعالى يقول: {لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ} Janganlah berkata begitu, karena Allah berfirman, ”Andai engkau infakkan seluruh harta yang ada di bumi, engkau tidak akan mungkin mampu membuat rukun hati mereka” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/85) Bersyukurlah kepada Allah, tatkala anda bisa mencintai sesama muslim karena agamanya, bukan karena fisiknya, hartanya, atau pangkatnya. Sampaikan salam kepadanya, jabat tangannya, dan nampaknnya wajah ceria kepadanya, dijamin dosa anda akan berguguran. Andaikan bukan karena petunjuk dari Allah, anda tidak akan mungkin mampu melakukannya, sekalipun harus mengeluarkan modal besar untuk membuat hati ini rukun. Salam untuk semua, semoga kita bisa saling mencintai karena Allah.

Kerukunan di atas Kebenaran, Lebih Mahal dari pada Dunia Seisinya

Kerukunan di atas Kebenaran, Lebih Mahal dari pada Dunia Seisinya لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ”Andai engkau infakkan seluruh harta yang ada di bumi, engkau tidak akan mungkin mampu membuat rukun hati mereka.” (QS. Al-Anfal: 63) Abdah bin Abi Lubabah menceritakan, Suatu ketika Imam Mujahid menghampiriku dan memegang tanganku, lalu mengatakan, إذا تراءى المتحابان في الله، فأخذ أحدهما بيد صاحبه، وضحك إليه، تحاتت خطاياهما كما يتحات ورق الشجر Jika ada dua orang yang saling mencintai karena Allah, kemudian salah satu menjabat tangan temannya, dan dia memberi senyuman untuk temannya, maka dosa keduanya akan berguguran, sebagaimana daun-daun berguguran dari pepohonan. Akupun keheranan, ”Berarti ini mudah sekali!” Jawab Imam Mujahid, لا تقل ذلك؛ فإن الله تعالى يقول: {لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ} Janganlah berkata begitu, karena Allah berfirman, ”Andai engkau infakkan seluruh harta yang ada di bumi, engkau tidak akan mungkin mampu membuat rukun hati mereka” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/85) Bersyukurlah kepada Allah, tatkala anda bisa mencintai sesama muslim karena agamanya, bukan karena fisiknya, hartanya, atau pangkatnya. Sampaikan salam kepadanya, jabat tangannya, dan nampaknnya wajah ceria kepadanya, dijamin dosa anda akan berguguran. Andaikan bukan karena petunjuk dari Allah, anda tidak akan mungkin mampu melakukannya, sekalipun harus mengeluarkan modal besar untuk membuat hati ini rukun. Salam untuk semua, semoga kita bisa saling mencintai karena Allah.
Kerukunan di atas Kebenaran, Lebih Mahal dari pada Dunia Seisinya لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ”Andai engkau infakkan seluruh harta yang ada di bumi, engkau tidak akan mungkin mampu membuat rukun hati mereka.” (QS. Al-Anfal: 63) Abdah bin Abi Lubabah menceritakan, Suatu ketika Imam Mujahid menghampiriku dan memegang tanganku, lalu mengatakan, إذا تراءى المتحابان في الله، فأخذ أحدهما بيد صاحبه، وضحك إليه، تحاتت خطاياهما كما يتحات ورق الشجر Jika ada dua orang yang saling mencintai karena Allah, kemudian salah satu menjabat tangan temannya, dan dia memberi senyuman untuk temannya, maka dosa keduanya akan berguguran, sebagaimana daun-daun berguguran dari pepohonan. Akupun keheranan, ”Berarti ini mudah sekali!” Jawab Imam Mujahid, لا تقل ذلك؛ فإن الله تعالى يقول: {لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ} Janganlah berkata begitu, karena Allah berfirman, ”Andai engkau infakkan seluruh harta yang ada di bumi, engkau tidak akan mungkin mampu membuat rukun hati mereka” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/85) Bersyukurlah kepada Allah, tatkala anda bisa mencintai sesama muslim karena agamanya, bukan karena fisiknya, hartanya, atau pangkatnya. Sampaikan salam kepadanya, jabat tangannya, dan nampaknnya wajah ceria kepadanya, dijamin dosa anda akan berguguran. Andaikan bukan karena petunjuk dari Allah, anda tidak akan mungkin mampu melakukannya, sekalipun harus mengeluarkan modal besar untuk membuat hati ini rukun. Salam untuk semua, semoga kita bisa saling mencintai karena Allah.


Kerukunan di atas Kebenaran, Lebih Mahal dari pada Dunia Seisinya لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ”Andai engkau infakkan seluruh harta yang ada di bumi, engkau tidak akan mungkin mampu membuat rukun hati mereka.” (QS. Al-Anfal: 63) Abdah bin Abi Lubabah menceritakan, Suatu ketika Imam Mujahid menghampiriku dan memegang tanganku, lalu mengatakan, إذا تراءى المتحابان في الله، فأخذ أحدهما بيد صاحبه، وضحك إليه، تحاتت خطاياهما كما يتحات ورق الشجر Jika ada dua orang yang saling mencintai karena Allah, kemudian salah satu menjabat tangan temannya, dan dia memberi senyuman untuk temannya, maka dosa keduanya akan berguguran, sebagaimana daun-daun berguguran dari pepohonan. Akupun keheranan, ”Berarti ini mudah sekali!” Jawab Imam Mujahid, لا تقل ذلك؛ فإن الله تعالى يقول: {لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ} Janganlah berkata begitu, karena Allah berfirman, ”Andai engkau infakkan seluruh harta yang ada di bumi, engkau tidak akan mungkin mampu membuat rukun hati mereka” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/85) Bersyukurlah kepada Allah, tatkala anda bisa mencintai sesama muslim karena agamanya, bukan karena fisiknya, hartanya, atau pangkatnya. Sampaikan salam kepadanya, jabat tangannya, dan nampaknnya wajah ceria kepadanya, dijamin dosa anda akan berguguran. Andaikan bukan karena petunjuk dari Allah, anda tidak akan mungkin mampu melakukannya, sekalipun harus mengeluarkan modal besar untuk membuat hati ini rukun. Salam untuk semua, semoga kita bisa saling mencintai karena Allah.

Doa Para Ulama

Doanya Para Ulama Di surat Ali Imran ayat 7, Allah menjelaskan bahwa ada ayat al-Quran yang Muhkamat dan ada yang Mutasyabihat. Lalu Allah menyabutkan sikap ar-Rasikhuna fil Ilmi (orang yang kuat ilmunya), bahwa mereka mengimani semua ayat Allah, dan semuanya datang dari Allah. Kemudian di ayat 8 dan 9, Allah sebutkan doa mereka yang kokoh ilmunya, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ ( ) رَبَّنَا إِنَّكَ جَامِعُ النَّاسِ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau jadikan hati Kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada Kami, dan karuniakanlah kepada Kami rahmat dari sisi Engkau; karena Sesungguhnya Engkau-lah Maha pemberi (karunia)”. ( ) “Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia untuk (menerima pembalasan pada) hari yang tak ada keraguan padanya”. Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji. (QS. Ali Imran: 8 – 9) Seperti itulah potret ulama yanng ideal. Mereka memahami ayat Allah, sesuai kaidah penafsiran yang benar. Sementara yang tidak mereka pahami, bukan ditolak atau ditakwil, namun dipasrahkan kepada Allah. Mereka tetap mengimaninya, karena semuanya datang dari Allah. Doa mereka menggambarkan bagaimana kekhawatiran mereka terhadap kelurusan hati mereka. Sehingga mereka memohon agar hatinya tidak dibuat condong kepada kesesatan, yang umumnya bermula dari takwil ayat al-Quran tanpa aturan. ”janganlah Engkau jadikan hati Kami condong kepada kesesatan” Mereka juga sadar betul akan pentingnya petunjuk Allah, sehingga mereka memohon agar petunjuk itu tetap bertahan dalam diri mereka. ”sesudah Engkau beri petunjuk kepada Kami” Mereka juga memahami bahwa ampunan dan kasih sayang (rahmat) sangat mereka butuhkan. Karena manusia bisa saja salah ketika memahami maksud firman Allah. ”karuniakanlah kepada Kami rahmat dari sisi Engkau” Mereka juga meyakini kebenaran hari pembalasan, ketika semua manusia dikumpulkan. Dan mereka akan mempertanggung jawabkan pemikiran dan sikap mereka kepada Tuhan. ”Sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia pada hari yang tiada keraguan di dalamnya.”

Doa Para Ulama

Doanya Para Ulama Di surat Ali Imran ayat 7, Allah menjelaskan bahwa ada ayat al-Quran yang Muhkamat dan ada yang Mutasyabihat. Lalu Allah menyabutkan sikap ar-Rasikhuna fil Ilmi (orang yang kuat ilmunya), bahwa mereka mengimani semua ayat Allah, dan semuanya datang dari Allah. Kemudian di ayat 8 dan 9, Allah sebutkan doa mereka yang kokoh ilmunya, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ ( ) رَبَّنَا إِنَّكَ جَامِعُ النَّاسِ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau jadikan hati Kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada Kami, dan karuniakanlah kepada Kami rahmat dari sisi Engkau; karena Sesungguhnya Engkau-lah Maha pemberi (karunia)”. ( ) “Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia untuk (menerima pembalasan pada) hari yang tak ada keraguan padanya”. Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji. (QS. Ali Imran: 8 – 9) Seperti itulah potret ulama yanng ideal. Mereka memahami ayat Allah, sesuai kaidah penafsiran yang benar. Sementara yang tidak mereka pahami, bukan ditolak atau ditakwil, namun dipasrahkan kepada Allah. Mereka tetap mengimaninya, karena semuanya datang dari Allah. Doa mereka menggambarkan bagaimana kekhawatiran mereka terhadap kelurusan hati mereka. Sehingga mereka memohon agar hatinya tidak dibuat condong kepada kesesatan, yang umumnya bermula dari takwil ayat al-Quran tanpa aturan. ”janganlah Engkau jadikan hati Kami condong kepada kesesatan” Mereka juga sadar betul akan pentingnya petunjuk Allah, sehingga mereka memohon agar petunjuk itu tetap bertahan dalam diri mereka. ”sesudah Engkau beri petunjuk kepada Kami” Mereka juga memahami bahwa ampunan dan kasih sayang (rahmat) sangat mereka butuhkan. Karena manusia bisa saja salah ketika memahami maksud firman Allah. ”karuniakanlah kepada Kami rahmat dari sisi Engkau” Mereka juga meyakini kebenaran hari pembalasan, ketika semua manusia dikumpulkan. Dan mereka akan mempertanggung jawabkan pemikiran dan sikap mereka kepada Tuhan. ”Sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia pada hari yang tiada keraguan di dalamnya.”
Doanya Para Ulama Di surat Ali Imran ayat 7, Allah menjelaskan bahwa ada ayat al-Quran yang Muhkamat dan ada yang Mutasyabihat. Lalu Allah menyabutkan sikap ar-Rasikhuna fil Ilmi (orang yang kuat ilmunya), bahwa mereka mengimani semua ayat Allah, dan semuanya datang dari Allah. Kemudian di ayat 8 dan 9, Allah sebutkan doa mereka yang kokoh ilmunya, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ ( ) رَبَّنَا إِنَّكَ جَامِعُ النَّاسِ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau jadikan hati Kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada Kami, dan karuniakanlah kepada Kami rahmat dari sisi Engkau; karena Sesungguhnya Engkau-lah Maha pemberi (karunia)”. ( ) “Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia untuk (menerima pembalasan pada) hari yang tak ada keraguan padanya”. Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji. (QS. Ali Imran: 8 – 9) Seperti itulah potret ulama yanng ideal. Mereka memahami ayat Allah, sesuai kaidah penafsiran yang benar. Sementara yang tidak mereka pahami, bukan ditolak atau ditakwil, namun dipasrahkan kepada Allah. Mereka tetap mengimaninya, karena semuanya datang dari Allah. Doa mereka menggambarkan bagaimana kekhawatiran mereka terhadap kelurusan hati mereka. Sehingga mereka memohon agar hatinya tidak dibuat condong kepada kesesatan, yang umumnya bermula dari takwil ayat al-Quran tanpa aturan. ”janganlah Engkau jadikan hati Kami condong kepada kesesatan” Mereka juga sadar betul akan pentingnya petunjuk Allah, sehingga mereka memohon agar petunjuk itu tetap bertahan dalam diri mereka. ”sesudah Engkau beri petunjuk kepada Kami” Mereka juga memahami bahwa ampunan dan kasih sayang (rahmat) sangat mereka butuhkan. Karena manusia bisa saja salah ketika memahami maksud firman Allah. ”karuniakanlah kepada Kami rahmat dari sisi Engkau” Mereka juga meyakini kebenaran hari pembalasan, ketika semua manusia dikumpulkan. Dan mereka akan mempertanggung jawabkan pemikiran dan sikap mereka kepada Tuhan. ”Sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia pada hari yang tiada keraguan di dalamnya.”


Doanya Para Ulama Di surat Ali Imran ayat 7, Allah menjelaskan bahwa ada ayat al-Quran yang Muhkamat dan ada yang Mutasyabihat. Lalu Allah menyabutkan sikap ar-Rasikhuna fil Ilmi (orang yang kuat ilmunya), bahwa mereka mengimani semua ayat Allah, dan semuanya datang dari Allah. Kemudian di ayat 8 dan 9, Allah sebutkan doa mereka yang kokoh ilmunya, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ ( ) رَبَّنَا إِنَّكَ جَامِعُ النَّاسِ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ “Ya Tuhan Kami, janganlah Engkau jadikan hati Kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada Kami, dan karuniakanlah kepada Kami rahmat dari sisi Engkau; karena Sesungguhnya Engkau-lah Maha pemberi (karunia)”. ( ) “Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia untuk (menerima pembalasan pada) hari yang tak ada keraguan padanya”. Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji. (QS. Ali Imran: 8 – 9) Seperti itulah potret ulama yanng ideal. Mereka memahami ayat Allah, sesuai kaidah penafsiran yang benar. Sementara yang tidak mereka pahami, bukan ditolak atau ditakwil, namun dipasrahkan kepada Allah. Mereka tetap mengimaninya, karena semuanya datang dari Allah. Doa mereka menggambarkan bagaimana kekhawatiran mereka terhadap kelurusan hati mereka. Sehingga mereka memohon agar hatinya tidak dibuat condong kepada kesesatan, yang umumnya bermula dari takwil ayat al-Quran tanpa aturan. ”janganlah Engkau jadikan hati Kami condong kepada kesesatan” Mereka juga sadar betul akan pentingnya petunjuk Allah, sehingga mereka memohon agar petunjuk itu tetap bertahan dalam diri mereka. ”sesudah Engkau beri petunjuk kepada Kami” Mereka juga memahami bahwa ampunan dan kasih sayang (rahmat) sangat mereka butuhkan. Karena manusia bisa saja salah ketika memahami maksud firman Allah. ”karuniakanlah kepada Kami rahmat dari sisi Engkau” Mereka juga meyakini kebenaran hari pembalasan, ketika semua manusia dikumpulkan. Dan mereka akan mempertanggung jawabkan pemikiran dan sikap mereka kepada Tuhan. ”Sesungguhnya Engkau mengumpulkan manusia pada hari yang tiada keraguan di dalamnya.”

Bolehkah Anak Kecil Melakukan Jual Beli?

Bolehkah anak kecil melakukan jual beli? Anak yang boleh melakukan jual beli hanyalah yang sudah mencapai tamyiz, itu pun masih perlu ada rincian. Kita tahu bersama bahwa di antara syarat jual beli mesti dilakukan oleh orang yang diizinkan oleh syari’at untuk melakukan jual beli. Siapakah orang yang diizinkan? Ada 5 orang yang harus memenuhi syarat ini yang diizinkan untuk melakukan jual beli: 1- Baligh (dewasa) 2- Berakal 3- Merdeka, bukan budak 4- Ar rusydu, yaitu bisa membelanjakan harta dengan baik[1] 5- Orang yang memiliki atau mendapatkan izin dari si pemilik Salah satu syarat di atas disebutkan baligh. Apa berarti anak kecil tidak boleh melakukan jual beli? Perlu diketahui bahwa anak kecil tidak lepas dari dua keadaan: 1- Belum tamyiz Anak yang belum tamyiz jika melakukan akad jual beli, tidaklah sah. Kapan usia tamyiz? Para ulama berkata bahwa usia tamyiz yaitu saat seorang anak sudah mengenal mana bahaya dan mana yang manfaat. Karena kata tamyiz berarti bisa membedakan mana yang baik dan buruk setelah mengenalnya.[2] Yang jadi standar seseorang dibebani syari’at (beban takflif) jika sudah mencapai baligh, patokannya bukanlah telah mencapai tamyiz. Seorang anak yang masih tamyiz (tetapi belum baligh) jika meninggalkan kewajiban atau melakukan suatu keharaman, tidaklah mendapatkan hukuman karena pena catatan amal terangkat dari dirinya.[3] 2- Anak yang sudah tamyiz Ada beberapa rincian dalam hal ini: a- Jika akad yang dilakukan adalah akan yang murni manfaat seperti menerima hibah, wakaf, dan wasiat, maka sah akad anak tersebut tanpa mesti izin pada wali atau orang tuanya. Begitu pula sah melakukan akad yang secara ‘urf sepele atau sedikit. b- Jika akad yang dilakukan murni mengandung mudhorot (bahaya), maka tidak sah akad tersebut walaupun diizinkan oleh wali. c- Jika masih samar akad tersebut, ada manfaat ataukah bahaya, maka harus dengan izin wali.[4] Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Insya Allah akan dilanjutkan dengan bahasan fikih muamalah lainnya. Hanya Allah yang memberi hidayah dan taufik.   Referensi: Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait.   Diselesaikan 02: 13 PM, 21 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. [1] Rusydu menurut mayoritas ulama ada ketika telah mencapi masa baligh. Ketika telah mencapai baligh atau telah tua renta belum memiliki sifat rusydu, maka keadaannya di-hajr, yaitu dilarang untuk melakukan jual beli. Sifat rusydu ini datang bersama masa baligh, namun pada sebagian orang sifat rusydu ini datang telat, ada yang sebentar atau lama setelah baligh (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 22: 212-214). [2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 32. [3] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 36. [4] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 34-35 dan Al Mukhtashor fil Mu’amalat, hal. 5-6. Tagsaturan jual beli

Bolehkah Anak Kecil Melakukan Jual Beli?

Bolehkah anak kecil melakukan jual beli? Anak yang boleh melakukan jual beli hanyalah yang sudah mencapai tamyiz, itu pun masih perlu ada rincian. Kita tahu bersama bahwa di antara syarat jual beli mesti dilakukan oleh orang yang diizinkan oleh syari’at untuk melakukan jual beli. Siapakah orang yang diizinkan? Ada 5 orang yang harus memenuhi syarat ini yang diizinkan untuk melakukan jual beli: 1- Baligh (dewasa) 2- Berakal 3- Merdeka, bukan budak 4- Ar rusydu, yaitu bisa membelanjakan harta dengan baik[1] 5- Orang yang memiliki atau mendapatkan izin dari si pemilik Salah satu syarat di atas disebutkan baligh. Apa berarti anak kecil tidak boleh melakukan jual beli? Perlu diketahui bahwa anak kecil tidak lepas dari dua keadaan: 1- Belum tamyiz Anak yang belum tamyiz jika melakukan akad jual beli, tidaklah sah. Kapan usia tamyiz? Para ulama berkata bahwa usia tamyiz yaitu saat seorang anak sudah mengenal mana bahaya dan mana yang manfaat. Karena kata tamyiz berarti bisa membedakan mana yang baik dan buruk setelah mengenalnya.[2] Yang jadi standar seseorang dibebani syari’at (beban takflif) jika sudah mencapai baligh, patokannya bukanlah telah mencapai tamyiz. Seorang anak yang masih tamyiz (tetapi belum baligh) jika meninggalkan kewajiban atau melakukan suatu keharaman, tidaklah mendapatkan hukuman karena pena catatan amal terangkat dari dirinya.[3] 2- Anak yang sudah tamyiz Ada beberapa rincian dalam hal ini: a- Jika akad yang dilakukan adalah akan yang murni manfaat seperti menerima hibah, wakaf, dan wasiat, maka sah akad anak tersebut tanpa mesti izin pada wali atau orang tuanya. Begitu pula sah melakukan akad yang secara ‘urf sepele atau sedikit. b- Jika akad yang dilakukan murni mengandung mudhorot (bahaya), maka tidak sah akad tersebut walaupun diizinkan oleh wali. c- Jika masih samar akad tersebut, ada manfaat ataukah bahaya, maka harus dengan izin wali.[4] Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Insya Allah akan dilanjutkan dengan bahasan fikih muamalah lainnya. Hanya Allah yang memberi hidayah dan taufik.   Referensi: Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait.   Diselesaikan 02: 13 PM, 21 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. [1] Rusydu menurut mayoritas ulama ada ketika telah mencapi masa baligh. Ketika telah mencapai baligh atau telah tua renta belum memiliki sifat rusydu, maka keadaannya di-hajr, yaitu dilarang untuk melakukan jual beli. Sifat rusydu ini datang bersama masa baligh, namun pada sebagian orang sifat rusydu ini datang telat, ada yang sebentar atau lama setelah baligh (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 22: 212-214). [2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 32. [3] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 36. [4] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 34-35 dan Al Mukhtashor fil Mu’amalat, hal. 5-6. Tagsaturan jual beli
Bolehkah anak kecil melakukan jual beli? Anak yang boleh melakukan jual beli hanyalah yang sudah mencapai tamyiz, itu pun masih perlu ada rincian. Kita tahu bersama bahwa di antara syarat jual beli mesti dilakukan oleh orang yang diizinkan oleh syari’at untuk melakukan jual beli. Siapakah orang yang diizinkan? Ada 5 orang yang harus memenuhi syarat ini yang diizinkan untuk melakukan jual beli: 1- Baligh (dewasa) 2- Berakal 3- Merdeka, bukan budak 4- Ar rusydu, yaitu bisa membelanjakan harta dengan baik[1] 5- Orang yang memiliki atau mendapatkan izin dari si pemilik Salah satu syarat di atas disebutkan baligh. Apa berarti anak kecil tidak boleh melakukan jual beli? Perlu diketahui bahwa anak kecil tidak lepas dari dua keadaan: 1- Belum tamyiz Anak yang belum tamyiz jika melakukan akad jual beli, tidaklah sah. Kapan usia tamyiz? Para ulama berkata bahwa usia tamyiz yaitu saat seorang anak sudah mengenal mana bahaya dan mana yang manfaat. Karena kata tamyiz berarti bisa membedakan mana yang baik dan buruk setelah mengenalnya.[2] Yang jadi standar seseorang dibebani syari’at (beban takflif) jika sudah mencapai baligh, patokannya bukanlah telah mencapai tamyiz. Seorang anak yang masih tamyiz (tetapi belum baligh) jika meninggalkan kewajiban atau melakukan suatu keharaman, tidaklah mendapatkan hukuman karena pena catatan amal terangkat dari dirinya.[3] 2- Anak yang sudah tamyiz Ada beberapa rincian dalam hal ini: a- Jika akad yang dilakukan adalah akan yang murni manfaat seperti menerima hibah, wakaf, dan wasiat, maka sah akad anak tersebut tanpa mesti izin pada wali atau orang tuanya. Begitu pula sah melakukan akad yang secara ‘urf sepele atau sedikit. b- Jika akad yang dilakukan murni mengandung mudhorot (bahaya), maka tidak sah akad tersebut walaupun diizinkan oleh wali. c- Jika masih samar akad tersebut, ada manfaat ataukah bahaya, maka harus dengan izin wali.[4] Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Insya Allah akan dilanjutkan dengan bahasan fikih muamalah lainnya. Hanya Allah yang memberi hidayah dan taufik.   Referensi: Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait.   Diselesaikan 02: 13 PM, 21 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. [1] Rusydu menurut mayoritas ulama ada ketika telah mencapi masa baligh. Ketika telah mencapai baligh atau telah tua renta belum memiliki sifat rusydu, maka keadaannya di-hajr, yaitu dilarang untuk melakukan jual beli. Sifat rusydu ini datang bersama masa baligh, namun pada sebagian orang sifat rusydu ini datang telat, ada yang sebentar atau lama setelah baligh (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 22: 212-214). [2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 32. [3] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 36. [4] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 34-35 dan Al Mukhtashor fil Mu’amalat, hal. 5-6. Tagsaturan jual beli


Bolehkah anak kecil melakukan jual beli? Anak yang boleh melakukan jual beli hanyalah yang sudah mencapai tamyiz, itu pun masih perlu ada rincian. Kita tahu bersama bahwa di antara syarat jual beli mesti dilakukan oleh orang yang diizinkan oleh syari’at untuk melakukan jual beli. Siapakah orang yang diizinkan? Ada 5 orang yang harus memenuhi syarat ini yang diizinkan untuk melakukan jual beli: 1- Baligh (dewasa) 2- Berakal 3- Merdeka, bukan budak 4- Ar rusydu, yaitu bisa membelanjakan harta dengan baik[1] 5- Orang yang memiliki atau mendapatkan izin dari si pemilik Salah satu syarat di atas disebutkan baligh. Apa berarti anak kecil tidak boleh melakukan jual beli? Perlu diketahui bahwa anak kecil tidak lepas dari dua keadaan: 1- Belum tamyiz Anak yang belum tamyiz jika melakukan akad jual beli, tidaklah sah. Kapan usia tamyiz? Para ulama berkata bahwa usia tamyiz yaitu saat seorang anak sudah mengenal mana bahaya dan mana yang manfaat. Karena kata tamyiz berarti bisa membedakan mana yang baik dan buruk setelah mengenalnya.[2] Yang jadi standar seseorang dibebani syari’at (beban takflif) jika sudah mencapai baligh, patokannya bukanlah telah mencapai tamyiz. Seorang anak yang masih tamyiz (tetapi belum baligh) jika meninggalkan kewajiban atau melakukan suatu keharaman, tidaklah mendapatkan hukuman karena pena catatan amal terangkat dari dirinya.[3] 2- Anak yang sudah tamyiz Ada beberapa rincian dalam hal ini: a- Jika akad yang dilakukan adalah akan yang murni manfaat seperti menerima hibah, wakaf, dan wasiat, maka sah akad anak tersebut tanpa mesti izin pada wali atau orang tuanya. Begitu pula sah melakukan akad yang secara ‘urf sepele atau sedikit. b- Jika akad yang dilakukan murni mengandung mudhorot (bahaya), maka tidak sah akad tersebut walaupun diizinkan oleh wali. c- Jika masih samar akad tersebut, ada manfaat ataukah bahaya, maka harus dengan izin wali.[4] Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Insya Allah akan dilanjutkan dengan bahasan fikih muamalah lainnya. Hanya Allah yang memberi hidayah dan taufik.   Referensi: Al Mukhtashor fil Mu’amalat, Syaikh Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali bin Muhammad Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan tahun 1431 H. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, terbitan Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait.   Diselesaikan 02: 13 PM, 21 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. [1] Rusydu menurut mayoritas ulama ada ketika telah mencapi masa baligh. Ketika telah mencapai baligh atau telah tua renta belum memiliki sifat rusydu, maka keadaannya di-hajr, yaitu dilarang untuk melakukan jual beli. Sifat rusydu ini datang bersama masa baligh, namun pada sebagian orang sifat rusydu ini datang telat, ada yang sebentar atau lama setelah baligh (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 22: 212-214). [2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 32. [3] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 36. [4] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 14: 34-35 dan Al Mukhtashor fil Mu’amalat, hal. 5-6. Tagsaturan jual beli

Mengucapkan Salam pada Rumah Kosong

Apakah mesti mengucapkan salam saat memasuki rumah kosong atau memasuki rumah yang tanpa penghuni? Bagaimana bentuk salamnya jika ada? Kita diperintahkan mengucapkan salam pada rumah yang akan kita masuki sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61). Sedangkan mengucapkan salam pada rumah yang tidak berpenghuni atau tidak ada seorang pun di rumah tersebut tidaklah wajib, namun hanya disunnahkan saja. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, إذا دخل البيت غير المسكون، فليقل: السلام علينا، وعلى عباد الله الصالحين “Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin (salam bagi diri kami dan salam bagi hamba Allah yang sholeh)” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod 806/ 1055. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 11: 17). Hal di atas diucapkan ketika rumah kosong. Namun jika ada keluarga atau pembantu di dalamnya, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alaikum”. Namun jika memasuki masjid, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Sedangkan Ibnu ‘Umar menganggap salam yang terakhir ini diucapkan ketika memasuki rumah kosong. Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al Adzkar berkata, “Disunnahkan bila seseorang memasuki rumah sendiri untuk mengucapkan salam meskipun tidak ada penghuninya. Yaitu ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Begitu pula ketika memasuki masjid, rumah orang lain yang kosong, disunnahkan pula mengucapkan salam yang salam “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin. Assalamu ‘alaikum ahlal bait wa rahmatullah wa barakatuh”. (Al Adzkar, hal. 468-469). Maksud kalimat “Assalamu ‘alainaa” menunjukkan seharusnya do’a dimulai untuk diri sendiri dulu baru orang lain. Sedangkan kalimat “wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin”, yaitu salam pada hamba yang sholeh, maksud sholeh adalah orang yang menjalani kewajiban, hak Allah dan juga hak hamba. (Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, 3: 186). Hanya Allah yang memberi hidayah. Referensi: Al Adzkar An Nawawiyah, Abu Zakariya, Yahya bin Syarf An Nawawi Ad Dimasyqi, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1422 H. Rosysyul Barod Syarh Al Adabil Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1326 H. Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyyah, cetakan kedua, tahun 1425 H.   Diselesaikan selepas Shubuh, 21 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsucapan salam

Mengucapkan Salam pada Rumah Kosong

Apakah mesti mengucapkan salam saat memasuki rumah kosong atau memasuki rumah yang tanpa penghuni? Bagaimana bentuk salamnya jika ada? Kita diperintahkan mengucapkan salam pada rumah yang akan kita masuki sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61). Sedangkan mengucapkan salam pada rumah yang tidak berpenghuni atau tidak ada seorang pun di rumah tersebut tidaklah wajib, namun hanya disunnahkan saja. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, إذا دخل البيت غير المسكون، فليقل: السلام علينا، وعلى عباد الله الصالحين “Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin (salam bagi diri kami dan salam bagi hamba Allah yang sholeh)” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod 806/ 1055. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 11: 17). Hal di atas diucapkan ketika rumah kosong. Namun jika ada keluarga atau pembantu di dalamnya, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alaikum”. Namun jika memasuki masjid, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Sedangkan Ibnu ‘Umar menganggap salam yang terakhir ini diucapkan ketika memasuki rumah kosong. Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al Adzkar berkata, “Disunnahkan bila seseorang memasuki rumah sendiri untuk mengucapkan salam meskipun tidak ada penghuninya. Yaitu ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Begitu pula ketika memasuki masjid, rumah orang lain yang kosong, disunnahkan pula mengucapkan salam yang salam “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin. Assalamu ‘alaikum ahlal bait wa rahmatullah wa barakatuh”. (Al Adzkar, hal. 468-469). Maksud kalimat “Assalamu ‘alainaa” menunjukkan seharusnya do’a dimulai untuk diri sendiri dulu baru orang lain. Sedangkan kalimat “wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin”, yaitu salam pada hamba yang sholeh, maksud sholeh adalah orang yang menjalani kewajiban, hak Allah dan juga hak hamba. (Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, 3: 186). Hanya Allah yang memberi hidayah. Referensi: Al Adzkar An Nawawiyah, Abu Zakariya, Yahya bin Syarf An Nawawi Ad Dimasyqi, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1422 H. Rosysyul Barod Syarh Al Adabil Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1326 H. Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyyah, cetakan kedua, tahun 1425 H.   Diselesaikan selepas Shubuh, 21 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsucapan salam
Apakah mesti mengucapkan salam saat memasuki rumah kosong atau memasuki rumah yang tanpa penghuni? Bagaimana bentuk salamnya jika ada? Kita diperintahkan mengucapkan salam pada rumah yang akan kita masuki sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61). Sedangkan mengucapkan salam pada rumah yang tidak berpenghuni atau tidak ada seorang pun di rumah tersebut tidaklah wajib, namun hanya disunnahkan saja. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, إذا دخل البيت غير المسكون، فليقل: السلام علينا، وعلى عباد الله الصالحين “Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin (salam bagi diri kami dan salam bagi hamba Allah yang sholeh)” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod 806/ 1055. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 11: 17). Hal di atas diucapkan ketika rumah kosong. Namun jika ada keluarga atau pembantu di dalamnya, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alaikum”. Namun jika memasuki masjid, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Sedangkan Ibnu ‘Umar menganggap salam yang terakhir ini diucapkan ketika memasuki rumah kosong. Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al Adzkar berkata, “Disunnahkan bila seseorang memasuki rumah sendiri untuk mengucapkan salam meskipun tidak ada penghuninya. Yaitu ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Begitu pula ketika memasuki masjid, rumah orang lain yang kosong, disunnahkan pula mengucapkan salam yang salam “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin. Assalamu ‘alaikum ahlal bait wa rahmatullah wa barakatuh”. (Al Adzkar, hal. 468-469). Maksud kalimat “Assalamu ‘alainaa” menunjukkan seharusnya do’a dimulai untuk diri sendiri dulu baru orang lain. Sedangkan kalimat “wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin”, yaitu salam pada hamba yang sholeh, maksud sholeh adalah orang yang menjalani kewajiban, hak Allah dan juga hak hamba. (Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, 3: 186). Hanya Allah yang memberi hidayah. Referensi: Al Adzkar An Nawawiyah, Abu Zakariya, Yahya bin Syarf An Nawawi Ad Dimasyqi, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1422 H. Rosysyul Barod Syarh Al Adabil Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1326 H. Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyyah, cetakan kedua, tahun 1425 H.   Diselesaikan selepas Shubuh, 21 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsucapan salam


Apakah mesti mengucapkan salam saat memasuki rumah kosong atau memasuki rumah yang tanpa penghuni? Bagaimana bentuk salamnya jika ada? Kita diperintahkan mengucapkan salam pada rumah yang akan kita masuki sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61). Sedangkan mengucapkan salam pada rumah yang tidak berpenghuni atau tidak ada seorang pun di rumah tersebut tidaklah wajib, namun hanya disunnahkan saja. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, إذا دخل البيت غير المسكون، فليقل: السلام علينا، وعلى عباد الله الصالحين “Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin (salam bagi diri kami dan salam bagi hamba Allah yang sholeh)” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod 806/ 1055. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 11: 17). Hal di atas diucapkan ketika rumah kosong. Namun jika ada keluarga atau pembantu di dalamnya, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alaikum”. Namun jika memasuki masjid, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Sedangkan Ibnu ‘Umar menganggap salam yang terakhir ini diucapkan ketika memasuki rumah kosong. Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al Adzkar berkata, “Disunnahkan bila seseorang memasuki rumah sendiri untuk mengucapkan salam meskipun tidak ada penghuninya. Yaitu ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Begitu pula ketika memasuki masjid, rumah orang lain yang kosong, disunnahkan pula mengucapkan salam yang salam “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin. Assalamu ‘alaikum ahlal bait wa rahmatullah wa barakatuh”. (Al Adzkar, hal. 468-469). Maksud kalimat “Assalamu ‘alainaa” menunjukkan seharusnya do’a dimulai untuk diri sendiri dulu baru orang lain. Sedangkan kalimat “wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin”, yaitu salam pada hamba yang sholeh, maksud sholeh adalah orang yang menjalani kewajiban, hak Allah dan juga hak hamba. (Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, 3: 186). Hanya Allah yang memberi hidayah. Referensi: Al Adzkar An Nawawiyah, Abu Zakariya, Yahya bin Syarf An Nawawi Ad Dimasyqi, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1422 H. Rosysyul Barod Syarh Al Adabil Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1326 H. Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyyah, cetakan kedua, tahun 1425 H.   Diselesaikan selepas Shubuh, 21 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsucapan salam

Jatah Makan dan Tempat Bermalam untuk Setan

Apa bisa makan dan tidur bersama setan? Iya bisa saja. Ketika seseorang tidak menyebut nama Allah saat makan dan saat akan memasuki rumahnya, maka setan akan mendapatkan tempat bermalam dan dapat jatah makan malam. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim no. 2018). Kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (13: 173), “Dalam hadits ini terdapat anjuran berdzikir pada Allah ketika memasuki rumah dan ketika makan.” Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Segala sesuatu yang disebut nama Allah di dalamnya, maka setan akan menjauh darinya. 2- Setan selalu mendekati manusia dalam setiap amalnya dan aktivitasnya. Jika sampai seseorang itu lalai, maka setan akan mendekatinya. 3- Setan akan bermalam di rumah orang yang tidak menyebut nama Allah ketika memasukinya. Begitu pula setan akan memakan makanan yang tidak disebutkan nama Allah saat mulai makan. Ketika makan, kita diperintahkan membaca bismillah, sebagaimana telah ada keterangan di Rumaysho.Com pada tulisan “Sebelum Makan Bacalah Bismillah“. Ketika memasuki rumah, kita diperintahkan mengucapkan salam. Sedangkan ucapan do’a masuk rumah “bismillahi walajnaa wa bismillah khorojnaa wa ‘alallahi robbanaa tawakkalnaa …“, diriwayatkan oleh Abu Daud dalam sunannya namun sanadnya dho’if (lemah). 4- Setan memiliki pengikut dan penolong yang mendengar berita gembira darinya dan mengikuti perintahnya. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Jika seseorang menyebut nama Allah ketika memasuki rumah, namun tidak menyebutnya saat makan, maka setan akan berserikat dengannya saat makan. Jika seseorang menyebut nama Allah ketika makan, namun tidak saat memasuki rumahnya, maka setan akan berserikat dengannya di tempat bermalamnya. Sedangkan jika saat masuk rumah dan saat makan malam, ia menyebut nama Allah, maka setan akan menjauhi tempat bermalam dan jatah makannya. Wallahul muwaffiq.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 191). Jadi, jangan lupakan membaca bismillah saat mulai makan. Jangan pula lupakan mengucapkan salam saat memasuki rumah. Semoga makan dan rumah kita penuh berkah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon Riyadh, cetakan ketiga, tahun 1427 H. Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Diselesaikan selepas Shubuh di pagi hari penuh berkah, 20 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab makan adab masuk rumah

Jatah Makan dan Tempat Bermalam untuk Setan

Apa bisa makan dan tidur bersama setan? Iya bisa saja. Ketika seseorang tidak menyebut nama Allah saat makan dan saat akan memasuki rumahnya, maka setan akan mendapatkan tempat bermalam dan dapat jatah makan malam. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim no. 2018). Kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (13: 173), “Dalam hadits ini terdapat anjuran berdzikir pada Allah ketika memasuki rumah dan ketika makan.” Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Segala sesuatu yang disebut nama Allah di dalamnya, maka setan akan menjauh darinya. 2- Setan selalu mendekati manusia dalam setiap amalnya dan aktivitasnya. Jika sampai seseorang itu lalai, maka setan akan mendekatinya. 3- Setan akan bermalam di rumah orang yang tidak menyebut nama Allah ketika memasukinya. Begitu pula setan akan memakan makanan yang tidak disebutkan nama Allah saat mulai makan. Ketika makan, kita diperintahkan membaca bismillah, sebagaimana telah ada keterangan di Rumaysho.Com pada tulisan “Sebelum Makan Bacalah Bismillah“. Ketika memasuki rumah, kita diperintahkan mengucapkan salam. Sedangkan ucapan do’a masuk rumah “bismillahi walajnaa wa bismillah khorojnaa wa ‘alallahi robbanaa tawakkalnaa …“, diriwayatkan oleh Abu Daud dalam sunannya namun sanadnya dho’if (lemah). 4- Setan memiliki pengikut dan penolong yang mendengar berita gembira darinya dan mengikuti perintahnya. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Jika seseorang menyebut nama Allah ketika memasuki rumah, namun tidak menyebutnya saat makan, maka setan akan berserikat dengannya saat makan. Jika seseorang menyebut nama Allah ketika makan, namun tidak saat memasuki rumahnya, maka setan akan berserikat dengannya di tempat bermalamnya. Sedangkan jika saat masuk rumah dan saat makan malam, ia menyebut nama Allah, maka setan akan menjauhi tempat bermalam dan jatah makannya. Wallahul muwaffiq.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 191). Jadi, jangan lupakan membaca bismillah saat mulai makan. Jangan pula lupakan mengucapkan salam saat memasuki rumah. Semoga makan dan rumah kita penuh berkah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon Riyadh, cetakan ketiga, tahun 1427 H. Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Diselesaikan selepas Shubuh di pagi hari penuh berkah, 20 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab makan adab masuk rumah
Apa bisa makan dan tidur bersama setan? Iya bisa saja. Ketika seseorang tidak menyebut nama Allah saat makan dan saat akan memasuki rumahnya, maka setan akan mendapatkan tempat bermalam dan dapat jatah makan malam. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim no. 2018). Kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (13: 173), “Dalam hadits ini terdapat anjuran berdzikir pada Allah ketika memasuki rumah dan ketika makan.” Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Segala sesuatu yang disebut nama Allah di dalamnya, maka setan akan menjauh darinya. 2- Setan selalu mendekati manusia dalam setiap amalnya dan aktivitasnya. Jika sampai seseorang itu lalai, maka setan akan mendekatinya. 3- Setan akan bermalam di rumah orang yang tidak menyebut nama Allah ketika memasukinya. Begitu pula setan akan memakan makanan yang tidak disebutkan nama Allah saat mulai makan. Ketika makan, kita diperintahkan membaca bismillah, sebagaimana telah ada keterangan di Rumaysho.Com pada tulisan “Sebelum Makan Bacalah Bismillah“. Ketika memasuki rumah, kita diperintahkan mengucapkan salam. Sedangkan ucapan do’a masuk rumah “bismillahi walajnaa wa bismillah khorojnaa wa ‘alallahi robbanaa tawakkalnaa …“, diriwayatkan oleh Abu Daud dalam sunannya namun sanadnya dho’if (lemah). 4- Setan memiliki pengikut dan penolong yang mendengar berita gembira darinya dan mengikuti perintahnya. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Jika seseorang menyebut nama Allah ketika memasuki rumah, namun tidak menyebutnya saat makan, maka setan akan berserikat dengannya saat makan. Jika seseorang menyebut nama Allah ketika makan, namun tidak saat memasuki rumahnya, maka setan akan berserikat dengannya di tempat bermalamnya. Sedangkan jika saat masuk rumah dan saat makan malam, ia menyebut nama Allah, maka setan akan menjauhi tempat bermalam dan jatah makannya. Wallahul muwaffiq.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 191). Jadi, jangan lupakan membaca bismillah saat mulai makan. Jangan pula lupakan mengucapkan salam saat memasuki rumah. Semoga makan dan rumah kita penuh berkah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon Riyadh, cetakan ketiga, tahun 1427 H. Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Diselesaikan selepas Shubuh di pagi hari penuh berkah, 20 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab makan adab masuk rumah


Apa bisa makan dan tidur bersama setan? Iya bisa saja. Ketika seseorang tidak menyebut nama Allah saat makan dan saat akan memasuki rumahnya, maka setan akan mendapatkan tempat bermalam dan dapat jatah makan malam. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim no. 2018). Kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (13: 173), “Dalam hadits ini terdapat anjuran berdzikir pada Allah ketika memasuki rumah dan ketika makan.” Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Segala sesuatu yang disebut nama Allah di dalamnya, maka setan akan menjauh darinya. 2- Setan selalu mendekati manusia dalam setiap amalnya dan aktivitasnya. Jika sampai seseorang itu lalai, maka setan akan mendekatinya. 3- Setan akan bermalam di rumah orang yang tidak menyebut nama Allah ketika memasukinya. Begitu pula setan akan memakan makanan yang tidak disebutkan nama Allah saat mulai makan. Ketika makan, kita diperintahkan membaca bismillah, sebagaimana telah ada keterangan di Rumaysho.Com pada tulisan “Sebelum Makan Bacalah Bismillah“. Ketika memasuki rumah, kita diperintahkan mengucapkan salam. Sedangkan ucapan do’a masuk rumah “bismillahi walajnaa wa bismillah khorojnaa wa ‘alallahi robbanaa tawakkalnaa …“, diriwayatkan oleh Abu Daud dalam sunannya namun sanadnya dho’if (lemah). 4- Setan memiliki pengikut dan penolong yang mendengar berita gembira darinya dan mengikuti perintahnya. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Jika seseorang menyebut nama Allah ketika memasuki rumah, namun tidak menyebutnya saat makan, maka setan akan berserikat dengannya saat makan. Jika seseorang menyebut nama Allah ketika makan, namun tidak saat memasuki rumahnya, maka setan akan berserikat dengannya di tempat bermalamnya. Sedangkan jika saat masuk rumah dan saat makan malam, ia menyebut nama Allah, maka setan akan menjauhi tempat bermalam dan jatah makannya. Wallahul muwaffiq.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 191). Jadi, jangan lupakan membaca bismillah saat mulai makan. Jangan pula lupakan mengucapkan salam saat memasuki rumah. Semoga makan dan rumah kita penuh berkah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon Riyadh, cetakan ketiga, tahun 1427 H. Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Diselesaikan selepas Shubuh di pagi hari penuh berkah, 20 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab makan adab masuk rumah

Do’a Masuk Rumah

Bagaimana doa masuk rumah? Apakah ada do’a khusus? Atau cukup mengucapkan salam? Do’a Masuk Rumah Ada hadits yang sifatnya umum yang membicarakan keutamaan orang yang masuk rumah dengan menyebut nama Allah. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim no. 2018). Ada do’a khusus yang disebutkan dalam hadits sebagai berikut. عَنْ أَبِى مَالِكٍ الأَشْعَرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا وَلَجَ الرَّجُلُ فِى بَيْتِهِ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَ الْمَوْلِجِ وَخَيْرَ الْمَخْرَجِ بِسْمِ اللَّهِ وَلَجْنَا وَبِسْمِ اللَّهِ خَرَجْنَا وَعَلَى اللَّهِ رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا ثُمَّ لْيُسَلِّمْ عَلَى أَهْلِهِ » “Dari Abu Malik Al Asy’ari, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang memasuki rumahnya, maka ucapkanlah ‘Allahumma inni as-aluka khoirol mawlaji wa khoirol makhroji, bismillahi walajnaa wa bismillahi khorojnaa wa ‘alallahi robbinaa tawakkalnaa’ (Ya Allah, aku memohon pada-Mu kebaikan ketika masuk dan keluar dari rumah. Dengan nama Allah, kami masuk dan dengan nama Allah kami keluar dan hanya kepada Allah Rabb kami, kami bertawakkal). Lalu hendaklah mengucapkan salam pada keluarganya.” (HR. Abu Daud no. 5096. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Syaikh Al Albani mendho’ifkan hadits ini). Kesimpulannya, hadits ini adalah hadits yang lemah. Lalu bagaimana ketika masuk rumah, apa do’a yang diucapkan? Sederhana, mengucapkan salam sudahlah mencukupi. Mengucapkan Salam Ketika Masuk Rumah Dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya, يَا بُنَىَّ إِذَا دَخَلْتَ عَلَى أَهْلِكَ فَسَلِّمْ يَكُونُ بَرَكَةً عَلَيْكَ وَعَلَى أَهْلِ بَيْتِكَ “Wahai anakku, jika engkau memasuki rumah dan menemui keluargamu, ucapkanlah salam biar datang berkah padamu dan juga pada keluargamu.” (HR. Tirmidzi no. 2698. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Namun Syaikh Al Albani merujuk pendapatnya dan menshahihkan hadits ini dalam Shohih Al Kalim 47). Juga terdapat perintah dalam ayat Al Qur’an, فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61). Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Jika engkau masuk rumah dan menemui keluargamu, maka ucapkanlah salam pada mereka sebagai salam penghormatan di sisi Allah dan juga untuk mendapatkan berkah yang baik.” (Diriwayatkan dalam Al Adabul Mufrod no. 1095). Jika diberi salam, maka hendaklah dibalas sebagaimana perintah Allah, وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (QS. An Nisa’: 86). Sebagian ulama mengatakan, jika ada yang memberi salam, maka balaslah dengan yang lebih sempurna atau balaslah dengan yang semisal. Membalas dengan lebih sempurna dihukumi sunnah, sedangkan membalas dengan yang semisal dihukumi wajib (Shahih Al Adab Al Mufrod, 3: 219). Misalnya, ketika memasuki rumah diucapkan salam “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah“, yang lebih sempurna adalah menjawab dengan “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.” Yang semisal adalah membalas dengan ucapan “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah.” Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Jika engkau memasuki suatu rumah, maka ucapkanlah salam pada orang yang ada di dalam baik pada keluarga, teman, atau selain itu. Ini termasuk sunnah. Wallahul muwaffiq.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 414). Moga rumah kita diberkahi oleh Allah dengan kebaikan. — Disusun di pagi hari penuh berkah, 20 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab masuk rumah doa ucapan salam

Do’a Masuk Rumah

Bagaimana doa masuk rumah? Apakah ada do’a khusus? Atau cukup mengucapkan salam? Do’a Masuk Rumah Ada hadits yang sifatnya umum yang membicarakan keutamaan orang yang masuk rumah dengan menyebut nama Allah. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim no. 2018). Ada do’a khusus yang disebutkan dalam hadits sebagai berikut. عَنْ أَبِى مَالِكٍ الأَشْعَرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا وَلَجَ الرَّجُلُ فِى بَيْتِهِ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَ الْمَوْلِجِ وَخَيْرَ الْمَخْرَجِ بِسْمِ اللَّهِ وَلَجْنَا وَبِسْمِ اللَّهِ خَرَجْنَا وَعَلَى اللَّهِ رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا ثُمَّ لْيُسَلِّمْ عَلَى أَهْلِهِ » “Dari Abu Malik Al Asy’ari, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang memasuki rumahnya, maka ucapkanlah ‘Allahumma inni as-aluka khoirol mawlaji wa khoirol makhroji, bismillahi walajnaa wa bismillahi khorojnaa wa ‘alallahi robbinaa tawakkalnaa’ (Ya Allah, aku memohon pada-Mu kebaikan ketika masuk dan keluar dari rumah. Dengan nama Allah, kami masuk dan dengan nama Allah kami keluar dan hanya kepada Allah Rabb kami, kami bertawakkal). Lalu hendaklah mengucapkan salam pada keluarganya.” (HR. Abu Daud no. 5096. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Syaikh Al Albani mendho’ifkan hadits ini). Kesimpulannya, hadits ini adalah hadits yang lemah. Lalu bagaimana ketika masuk rumah, apa do’a yang diucapkan? Sederhana, mengucapkan salam sudahlah mencukupi. Mengucapkan Salam Ketika Masuk Rumah Dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya, يَا بُنَىَّ إِذَا دَخَلْتَ عَلَى أَهْلِكَ فَسَلِّمْ يَكُونُ بَرَكَةً عَلَيْكَ وَعَلَى أَهْلِ بَيْتِكَ “Wahai anakku, jika engkau memasuki rumah dan menemui keluargamu, ucapkanlah salam biar datang berkah padamu dan juga pada keluargamu.” (HR. Tirmidzi no. 2698. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Namun Syaikh Al Albani merujuk pendapatnya dan menshahihkan hadits ini dalam Shohih Al Kalim 47). Juga terdapat perintah dalam ayat Al Qur’an, فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61). Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Jika engkau masuk rumah dan menemui keluargamu, maka ucapkanlah salam pada mereka sebagai salam penghormatan di sisi Allah dan juga untuk mendapatkan berkah yang baik.” (Diriwayatkan dalam Al Adabul Mufrod no. 1095). Jika diberi salam, maka hendaklah dibalas sebagaimana perintah Allah, وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (QS. An Nisa’: 86). Sebagian ulama mengatakan, jika ada yang memberi salam, maka balaslah dengan yang lebih sempurna atau balaslah dengan yang semisal. Membalas dengan lebih sempurna dihukumi sunnah, sedangkan membalas dengan yang semisal dihukumi wajib (Shahih Al Adab Al Mufrod, 3: 219). Misalnya, ketika memasuki rumah diucapkan salam “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah“, yang lebih sempurna adalah menjawab dengan “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.” Yang semisal adalah membalas dengan ucapan “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah.” Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Jika engkau memasuki suatu rumah, maka ucapkanlah salam pada orang yang ada di dalam baik pada keluarga, teman, atau selain itu. Ini termasuk sunnah. Wallahul muwaffiq.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 414). Moga rumah kita diberkahi oleh Allah dengan kebaikan. — Disusun di pagi hari penuh berkah, 20 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab masuk rumah doa ucapan salam
Bagaimana doa masuk rumah? Apakah ada do’a khusus? Atau cukup mengucapkan salam? Do’a Masuk Rumah Ada hadits yang sifatnya umum yang membicarakan keutamaan orang yang masuk rumah dengan menyebut nama Allah. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim no. 2018). Ada do’a khusus yang disebutkan dalam hadits sebagai berikut. عَنْ أَبِى مَالِكٍ الأَشْعَرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا وَلَجَ الرَّجُلُ فِى بَيْتِهِ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَ الْمَوْلِجِ وَخَيْرَ الْمَخْرَجِ بِسْمِ اللَّهِ وَلَجْنَا وَبِسْمِ اللَّهِ خَرَجْنَا وَعَلَى اللَّهِ رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا ثُمَّ لْيُسَلِّمْ عَلَى أَهْلِهِ » “Dari Abu Malik Al Asy’ari, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang memasuki rumahnya, maka ucapkanlah ‘Allahumma inni as-aluka khoirol mawlaji wa khoirol makhroji, bismillahi walajnaa wa bismillahi khorojnaa wa ‘alallahi robbinaa tawakkalnaa’ (Ya Allah, aku memohon pada-Mu kebaikan ketika masuk dan keluar dari rumah. Dengan nama Allah, kami masuk dan dengan nama Allah kami keluar dan hanya kepada Allah Rabb kami, kami bertawakkal). Lalu hendaklah mengucapkan salam pada keluarganya.” (HR. Abu Daud no. 5096. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Syaikh Al Albani mendho’ifkan hadits ini). Kesimpulannya, hadits ini adalah hadits yang lemah. Lalu bagaimana ketika masuk rumah, apa do’a yang diucapkan? Sederhana, mengucapkan salam sudahlah mencukupi. Mengucapkan Salam Ketika Masuk Rumah Dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya, يَا بُنَىَّ إِذَا دَخَلْتَ عَلَى أَهْلِكَ فَسَلِّمْ يَكُونُ بَرَكَةً عَلَيْكَ وَعَلَى أَهْلِ بَيْتِكَ “Wahai anakku, jika engkau memasuki rumah dan menemui keluargamu, ucapkanlah salam biar datang berkah padamu dan juga pada keluargamu.” (HR. Tirmidzi no. 2698. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Namun Syaikh Al Albani merujuk pendapatnya dan menshahihkan hadits ini dalam Shohih Al Kalim 47). Juga terdapat perintah dalam ayat Al Qur’an, فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61). Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Jika engkau masuk rumah dan menemui keluargamu, maka ucapkanlah salam pada mereka sebagai salam penghormatan di sisi Allah dan juga untuk mendapatkan berkah yang baik.” (Diriwayatkan dalam Al Adabul Mufrod no. 1095). Jika diberi salam, maka hendaklah dibalas sebagaimana perintah Allah, وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (QS. An Nisa’: 86). Sebagian ulama mengatakan, jika ada yang memberi salam, maka balaslah dengan yang lebih sempurna atau balaslah dengan yang semisal. Membalas dengan lebih sempurna dihukumi sunnah, sedangkan membalas dengan yang semisal dihukumi wajib (Shahih Al Adab Al Mufrod, 3: 219). Misalnya, ketika memasuki rumah diucapkan salam “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah“, yang lebih sempurna adalah menjawab dengan “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.” Yang semisal adalah membalas dengan ucapan “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah.” Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Jika engkau memasuki suatu rumah, maka ucapkanlah salam pada orang yang ada di dalam baik pada keluarga, teman, atau selain itu. Ini termasuk sunnah. Wallahul muwaffiq.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 414). Moga rumah kita diberkahi oleh Allah dengan kebaikan. — Disusun di pagi hari penuh berkah, 20 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab masuk rumah doa ucapan salam


Bagaimana doa masuk rumah? Apakah ada do’a khusus? Atau cukup mengucapkan salam? Do’a Masuk Rumah Ada hadits yang sifatnya umum yang membicarakan keutamaan orang yang masuk rumah dengan menyebut nama Allah. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim no. 2018). Ada do’a khusus yang disebutkan dalam hadits sebagai berikut. عَنْ أَبِى مَالِكٍ الأَشْعَرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا وَلَجَ الرَّجُلُ فِى بَيْتِهِ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَ الْمَوْلِجِ وَخَيْرَ الْمَخْرَجِ بِسْمِ اللَّهِ وَلَجْنَا وَبِسْمِ اللَّهِ خَرَجْنَا وَعَلَى اللَّهِ رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا ثُمَّ لْيُسَلِّمْ عَلَى أَهْلِهِ » “Dari Abu Malik Al Asy’ari, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang memasuki rumahnya, maka ucapkanlah ‘Allahumma inni as-aluka khoirol mawlaji wa khoirol makhroji, bismillahi walajnaa wa bismillahi khorojnaa wa ‘alallahi robbinaa tawakkalnaa’ (Ya Allah, aku memohon pada-Mu kebaikan ketika masuk dan keluar dari rumah. Dengan nama Allah, kami masuk dan dengan nama Allah kami keluar dan hanya kepada Allah Rabb kami, kami bertawakkal). Lalu hendaklah mengucapkan salam pada keluarganya.” (HR. Abu Daud no. 5096. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Syaikh Al Albani mendho’ifkan hadits ini). Kesimpulannya, hadits ini adalah hadits yang lemah. Lalu bagaimana ketika masuk rumah, apa do’a yang diucapkan? Sederhana, mengucapkan salam sudahlah mencukupi. Mengucapkan Salam Ketika Masuk Rumah Dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya, يَا بُنَىَّ إِذَا دَخَلْتَ عَلَى أَهْلِكَ فَسَلِّمْ يَكُونُ بَرَكَةً عَلَيْكَ وَعَلَى أَهْلِ بَيْتِكَ “Wahai anakku, jika engkau memasuki rumah dan menemui keluargamu, ucapkanlah salam biar datang berkah padamu dan juga pada keluargamu.” (HR. Tirmidzi no. 2698. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Namun Syaikh Al Albani merujuk pendapatnya dan menshahihkan hadits ini dalam Shohih Al Kalim 47). Juga terdapat perintah dalam ayat Al Qur’an, فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً “Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61). Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Jika engkau masuk rumah dan menemui keluargamu, maka ucapkanlah salam pada mereka sebagai salam penghormatan di sisi Allah dan juga untuk mendapatkan berkah yang baik.” (Diriwayatkan dalam Al Adabul Mufrod no. 1095). Jika diberi salam, maka hendaklah dibalas sebagaimana perintah Allah, وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (QS. An Nisa’: 86). Sebagian ulama mengatakan, jika ada yang memberi salam, maka balaslah dengan yang lebih sempurna atau balaslah dengan yang semisal. Membalas dengan lebih sempurna dihukumi sunnah, sedangkan membalas dengan yang semisal dihukumi wajib (Shahih Al Adab Al Mufrod, 3: 219). Misalnya, ketika memasuki rumah diucapkan salam “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah“, yang lebih sempurna adalah menjawab dengan “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.” Yang semisal adalah membalas dengan ucapan “assalamu ‘alaikum wa rahmatullah.” Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Jika engkau memasuki suatu rumah, maka ucapkanlah salam pada orang yang ada di dalam baik pada keluarga, teman, atau selain itu. Ini termasuk sunnah. Wallahul muwaffiq.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 414). Moga rumah kita diberkahi oleh Allah dengan kebaikan. — Disusun di pagi hari penuh berkah, 20 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A atau WhatsApp 08222 7399 227: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab masuk rumah doa ucapan salam

Makan Bersama Setan

Kapan seseorang bisa makan bersama setan? Bisa saja itu terjadi yaitu ketika seseorang tidak membaca bismillah saat makan. Dari Hudzaifah, ia berkata, كُنَّا إِذَا حَضَرْنَا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- طَعَامًا لَمْ نَضَعْ أَيْدِيَنَا حَتَّى يَبْدَأَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَيَضَعَ يَدَهُ وَإِنَّا حَضَرْنَا مَعَهُ مَرَّةً طَعَامًا فَجَاءَتْ جَارِيَةٌ كَأَنَّهَا تُدْفَعُ فَذَهَبَتْ لِتَضَعَ يَدَهَا فِى الطَّعَامِ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِيَدِهَا ثُمَّ جَاءَ أَعْرَابِىٌّ كَأَنَّمَا يُدْفَعُ فَأَخَذَ بِيَدِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ جَاءَ بِهَذِهِ الْجَارِيَةِ لِيَسْتَحِلَّ بِهَا فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا فَجَاءَ بِهَذَا الأَعْرَابِىِّ لِيَسْتَحِلَّ بِهِ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنَّ يَدَهُ فِى يَدِى مَعَ يَدِهَا ». “Jika kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang budak wanita datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya. Kemudian seorang arab badui datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama budak wanita, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan tersebut juga datang bersama arab badui ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua.” (HR. Muslim no. 2017) Hadits di atas mengajarkan beberapa hal: 1- Hendaklah mendahulukan orang yang lebih punya keutamaan dan orang yang lebih tua dalam hal makan dan mencuci tangan. 2- Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan dianjurkannya membaca bismillah saat mulai makan, begitu pula saat akan akan minum. (Syarh Shahih Muslim, 13: 171) Namun yang lebih tepat, membaca bismillah saat mulai makan adalah wajib sama halnya dengan perintah makan dengan tangan kanan. Lihat pendapat Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 9: 522 saat mengkritik pendapat Imam Nawawi yang menyatakan adanya ijma’ (konsensus ulama) bahwa mengucapkan bismillah tersebut sunnah. Lihat pula dalam tulisan Rumaysho.Com: Sebelum Makan, Bacalah Bismillah. 3- Jika seeorang lupa membaca bismillah di awal makan karena sengaja, lupa, tidak tahu, dipaksa, atau tidak mampu mengucapkan lalu baru ingat ketika di tengah-tengah makan, maka diperintahkan ia mengucapkan “bismillah awwalahu wa akhirohu” (dengan nama Allah di awal dan di akhir). Sudah dibahas di Rumaysho.Com: Lupa Membaca Bismillah di Awal Makan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaah awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih) Dalam lafazh lain disebutkan, إِذَا أَكَلَ أَحَدكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه ، فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّله فَلْيَقُلْ : بِسْمِ اللَّه فِي أَوَّله وَآخِره “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia ucapkan “Bismillah”. Jika ia lupa untuk menyebutnya, hendaklah ia mengucapkan: Bismillaah fii awwalihi wa aakhirihi (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Tirmidzi no. 1858, Abu Daud no. 3767 dan Ibnu Majah no. 3264. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini shahih). 4- Setiap yang makan diperintahkan membaca bismillah baik dalam keadaan junub, haidh dan berhadats lainnya. Lihat perkataan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 171. 5- Setan akan makan bersama dengan orang yang tidak menyebut bismillah saat makan. Masih dilanjutkan dengan satu hadits lagi tentang makan dan tidur bersama setan. Moga postingan kali ini bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com sekalian. Hanya Allah yang memberi hidayah taufik untuk beramal sholeh dan istiqomah menjalankan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. — Diselesaikan di Warak, Girisekar, Panggang, GK, 19 Rabi’ul Awwal 1435 H selepas ‘Isya’. Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab makan setan

Makan Bersama Setan

Kapan seseorang bisa makan bersama setan? Bisa saja itu terjadi yaitu ketika seseorang tidak membaca bismillah saat makan. Dari Hudzaifah, ia berkata, كُنَّا إِذَا حَضَرْنَا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- طَعَامًا لَمْ نَضَعْ أَيْدِيَنَا حَتَّى يَبْدَأَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَيَضَعَ يَدَهُ وَإِنَّا حَضَرْنَا مَعَهُ مَرَّةً طَعَامًا فَجَاءَتْ جَارِيَةٌ كَأَنَّهَا تُدْفَعُ فَذَهَبَتْ لِتَضَعَ يَدَهَا فِى الطَّعَامِ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِيَدِهَا ثُمَّ جَاءَ أَعْرَابِىٌّ كَأَنَّمَا يُدْفَعُ فَأَخَذَ بِيَدِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ جَاءَ بِهَذِهِ الْجَارِيَةِ لِيَسْتَحِلَّ بِهَا فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا فَجَاءَ بِهَذَا الأَعْرَابِىِّ لِيَسْتَحِلَّ بِهِ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنَّ يَدَهُ فِى يَدِى مَعَ يَدِهَا ». “Jika kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang budak wanita datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya. Kemudian seorang arab badui datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama budak wanita, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan tersebut juga datang bersama arab badui ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua.” (HR. Muslim no. 2017) Hadits di atas mengajarkan beberapa hal: 1- Hendaklah mendahulukan orang yang lebih punya keutamaan dan orang yang lebih tua dalam hal makan dan mencuci tangan. 2- Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan dianjurkannya membaca bismillah saat mulai makan, begitu pula saat akan akan minum. (Syarh Shahih Muslim, 13: 171) Namun yang lebih tepat, membaca bismillah saat mulai makan adalah wajib sama halnya dengan perintah makan dengan tangan kanan. Lihat pendapat Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 9: 522 saat mengkritik pendapat Imam Nawawi yang menyatakan adanya ijma’ (konsensus ulama) bahwa mengucapkan bismillah tersebut sunnah. Lihat pula dalam tulisan Rumaysho.Com: Sebelum Makan, Bacalah Bismillah. 3- Jika seeorang lupa membaca bismillah di awal makan karena sengaja, lupa, tidak tahu, dipaksa, atau tidak mampu mengucapkan lalu baru ingat ketika di tengah-tengah makan, maka diperintahkan ia mengucapkan “bismillah awwalahu wa akhirohu” (dengan nama Allah di awal dan di akhir). Sudah dibahas di Rumaysho.Com: Lupa Membaca Bismillah di Awal Makan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaah awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih) Dalam lafazh lain disebutkan, إِذَا أَكَلَ أَحَدكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه ، فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّله فَلْيَقُلْ : بِسْمِ اللَّه فِي أَوَّله وَآخِره “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia ucapkan “Bismillah”. Jika ia lupa untuk menyebutnya, hendaklah ia mengucapkan: Bismillaah fii awwalihi wa aakhirihi (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Tirmidzi no. 1858, Abu Daud no. 3767 dan Ibnu Majah no. 3264. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini shahih). 4- Setiap yang makan diperintahkan membaca bismillah baik dalam keadaan junub, haidh dan berhadats lainnya. Lihat perkataan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 171. 5- Setan akan makan bersama dengan orang yang tidak menyebut bismillah saat makan. Masih dilanjutkan dengan satu hadits lagi tentang makan dan tidur bersama setan. Moga postingan kali ini bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com sekalian. Hanya Allah yang memberi hidayah taufik untuk beramal sholeh dan istiqomah menjalankan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. — Diselesaikan di Warak, Girisekar, Panggang, GK, 19 Rabi’ul Awwal 1435 H selepas ‘Isya’. Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab makan setan
Kapan seseorang bisa makan bersama setan? Bisa saja itu terjadi yaitu ketika seseorang tidak membaca bismillah saat makan. Dari Hudzaifah, ia berkata, كُنَّا إِذَا حَضَرْنَا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- طَعَامًا لَمْ نَضَعْ أَيْدِيَنَا حَتَّى يَبْدَأَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَيَضَعَ يَدَهُ وَإِنَّا حَضَرْنَا مَعَهُ مَرَّةً طَعَامًا فَجَاءَتْ جَارِيَةٌ كَأَنَّهَا تُدْفَعُ فَذَهَبَتْ لِتَضَعَ يَدَهَا فِى الطَّعَامِ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِيَدِهَا ثُمَّ جَاءَ أَعْرَابِىٌّ كَأَنَّمَا يُدْفَعُ فَأَخَذَ بِيَدِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ جَاءَ بِهَذِهِ الْجَارِيَةِ لِيَسْتَحِلَّ بِهَا فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا فَجَاءَ بِهَذَا الأَعْرَابِىِّ لِيَسْتَحِلَّ بِهِ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنَّ يَدَهُ فِى يَدِى مَعَ يَدِهَا ». “Jika kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang budak wanita datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya. Kemudian seorang arab badui datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama budak wanita, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan tersebut juga datang bersama arab badui ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua.” (HR. Muslim no. 2017) Hadits di atas mengajarkan beberapa hal: 1- Hendaklah mendahulukan orang yang lebih punya keutamaan dan orang yang lebih tua dalam hal makan dan mencuci tangan. 2- Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan dianjurkannya membaca bismillah saat mulai makan, begitu pula saat akan akan minum. (Syarh Shahih Muslim, 13: 171) Namun yang lebih tepat, membaca bismillah saat mulai makan adalah wajib sama halnya dengan perintah makan dengan tangan kanan. Lihat pendapat Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 9: 522 saat mengkritik pendapat Imam Nawawi yang menyatakan adanya ijma’ (konsensus ulama) bahwa mengucapkan bismillah tersebut sunnah. Lihat pula dalam tulisan Rumaysho.Com: Sebelum Makan, Bacalah Bismillah. 3- Jika seeorang lupa membaca bismillah di awal makan karena sengaja, lupa, tidak tahu, dipaksa, atau tidak mampu mengucapkan lalu baru ingat ketika di tengah-tengah makan, maka diperintahkan ia mengucapkan “bismillah awwalahu wa akhirohu” (dengan nama Allah di awal dan di akhir). Sudah dibahas di Rumaysho.Com: Lupa Membaca Bismillah di Awal Makan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaah awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih) Dalam lafazh lain disebutkan, إِذَا أَكَلَ أَحَدكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه ، فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّله فَلْيَقُلْ : بِسْمِ اللَّه فِي أَوَّله وَآخِره “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia ucapkan “Bismillah”. Jika ia lupa untuk menyebutnya, hendaklah ia mengucapkan: Bismillaah fii awwalihi wa aakhirihi (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Tirmidzi no. 1858, Abu Daud no. 3767 dan Ibnu Majah no. 3264. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini shahih). 4- Setiap yang makan diperintahkan membaca bismillah baik dalam keadaan junub, haidh dan berhadats lainnya. Lihat perkataan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 171. 5- Setan akan makan bersama dengan orang yang tidak menyebut bismillah saat makan. Masih dilanjutkan dengan satu hadits lagi tentang makan dan tidur bersama setan. Moga postingan kali ini bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com sekalian. Hanya Allah yang memberi hidayah taufik untuk beramal sholeh dan istiqomah menjalankan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. — Diselesaikan di Warak, Girisekar, Panggang, GK, 19 Rabi’ul Awwal 1435 H selepas ‘Isya’. Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab makan setan


Kapan seseorang bisa makan bersama setan? Bisa saja itu terjadi yaitu ketika seseorang tidak membaca bismillah saat makan. Dari Hudzaifah, ia berkata, كُنَّا إِذَا حَضَرْنَا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- طَعَامًا لَمْ نَضَعْ أَيْدِيَنَا حَتَّى يَبْدَأَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَيَضَعَ يَدَهُ وَإِنَّا حَضَرْنَا مَعَهُ مَرَّةً طَعَامًا فَجَاءَتْ جَارِيَةٌ كَأَنَّهَا تُدْفَعُ فَذَهَبَتْ لِتَضَعَ يَدَهَا فِى الطَّعَامِ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِيَدِهَا ثُمَّ جَاءَ أَعْرَابِىٌّ كَأَنَّمَا يُدْفَعُ فَأَخَذَ بِيَدِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ جَاءَ بِهَذِهِ الْجَارِيَةِ لِيَسْتَحِلَّ بِهَا فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا فَجَاءَ بِهَذَا الأَعْرَابِىِّ لِيَسْتَحِلَّ بِهِ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنَّ يَدَهُ فِى يَدِى مَعَ يَدِهَا ». “Jika kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang budak wanita datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya. Kemudian seorang arab badui datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama budak wanita, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan tersebut juga datang bersama arab badui ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua.” (HR. Muslim no. 2017) Hadits di atas mengajarkan beberapa hal: 1- Hendaklah mendahulukan orang yang lebih punya keutamaan dan orang yang lebih tua dalam hal makan dan mencuci tangan. 2- Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan dianjurkannya membaca bismillah saat mulai makan, begitu pula saat akan akan minum. (Syarh Shahih Muslim, 13: 171) Namun yang lebih tepat, membaca bismillah saat mulai makan adalah wajib sama halnya dengan perintah makan dengan tangan kanan. Lihat pendapat Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 9: 522 saat mengkritik pendapat Imam Nawawi yang menyatakan adanya ijma’ (konsensus ulama) bahwa mengucapkan bismillah tersebut sunnah. Lihat pula dalam tulisan Rumaysho.Com: Sebelum Makan, Bacalah Bismillah. 3- Jika seeorang lupa membaca bismillah di awal makan karena sengaja, lupa, tidak tahu, dipaksa, atau tidak mampu mengucapkan lalu baru ingat ketika di tengah-tengah makan, maka diperintahkan ia mengucapkan “bismillah awwalahu wa akhirohu” (dengan nama Allah di awal dan di akhir). Sudah dibahas di Rumaysho.Com: Lupa Membaca Bismillah di Awal Makan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaah awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih) Dalam lafazh lain disebutkan, إِذَا أَكَلَ أَحَدكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه ، فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّله فَلْيَقُلْ : بِسْمِ اللَّه فِي أَوَّله وَآخِره “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia ucapkan “Bismillah”. Jika ia lupa untuk menyebutnya, hendaklah ia mengucapkan: Bismillaah fii awwalihi wa aakhirihi (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Tirmidzi no. 1858, Abu Daud no. 3767 dan Ibnu Majah no. 3264. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini shahih). 4- Setiap yang makan diperintahkan membaca bismillah baik dalam keadaan junub, haidh dan berhadats lainnya. Lihat perkataan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 171. 5- Setan akan makan bersama dengan orang yang tidak menyebut bismillah saat makan. Masih dilanjutkan dengan satu hadits lagi tentang makan dan tidur bersama setan. Moga postingan kali ini bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com sekalian. Hanya Allah yang memberi hidayah taufik untuk beramal sholeh dan istiqomah menjalankan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. — Diselesaikan di Warak, Girisekar, Panggang, GK, 19 Rabi’ul Awwal 1435 H selepas ‘Isya’. Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com. Tagsadab makan setan

Tadabbur Satu Hari Satu Juz

Mengkhatamkan satu juz dalam satu hari adalah amalan yang baik. Namun lebih baik lagi jika ditambah merenungkan setiap ayat yang dibaca, tidak tergesa-gesa dalam membaca dan berusaha mengkaji tafsir tiap ayat yang menarik untuk diulas. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Memahami Al Qur’an dan merenungkannya akan membuahkan iman. Adapun jika Al Qur’an cuma sekedar dibaca tanpa ada pemahaman dan perenungan (tadabbur), maka itu bisa pula dilakukan oleh orang fajir (ahli maksiat) dan munafik, di samping dilakukan oleh pelaku kebaikan dan orang beriman” (Zaadul Ma’ad, 1: 327) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz -mufti kerajaan Saudi Arabia di masa silam- ditanya, “Berapa hari seseorang butuh untuk menghatamkan Al Qur’an dengan memahami dan tadabbur? Apakah jika seseorang mengkhatamkan sampai dua bulan, dia disebut telat dalam mengkhatamkan?” Syaikh rahimahullah menjawab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, “Khatamkanlah Al Qur’an dalam sebulan.” ‘Abdullah meminta lagi, “Tambahkan lebih singkat dari itu, wahai Rasulullah.” Hingga beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam waktu seminggu.” Kemudian ia meminta lagi mengkhatamkan hanya dalam waktu tiga hari. Dahulu para sahabat mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu seminggu. Jadi lebih bagus -atau paling baik- mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu seminggu. Namun jika dalam waktu tiga hari bisa dikhatamkan, maka harus tetap diperhatikan tadabbur, bisa memikirkan dan khusyu’ saat membaca. Jika seseorang mengkhatamkan Al Qur’an sebulan atau dua bulan, maka tidak mengapa dengan tetap memperhatikan tadabbur (perenungan Al Qur’an). Jika seseorang merutinkan setiap harinya menghatamkan satu juz dalam satu hari (one day one juz), maka itu baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallampernah berkata pada ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, “Khatamkanlah Al Qur’an dalam waktu sebulan. Dan satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang semisal.” Jadi maksudnya adalah khatamkanlah Al Qur’an dengan penuh khusyu dan tadabbur, dengan memikirkan kandungannya serta mengambil faedah. Jika ada yang mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu sebulan atau dua bulan, maka tidaklah masalah. Namun jangan sampai kurang dari tiga hari. Jika tiga hari ingin mengkhatamkan, maka jadinya dalam sehari semalam mesti mengkhatamkan 10 juz. Itu minimal yang mesti dilakukan. [Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 24: 354-355] Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Rabi’ul Awwal 1435 H Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagskhatam al quran tadabbur

Tadabbur Satu Hari Satu Juz

Mengkhatamkan satu juz dalam satu hari adalah amalan yang baik. Namun lebih baik lagi jika ditambah merenungkan setiap ayat yang dibaca, tidak tergesa-gesa dalam membaca dan berusaha mengkaji tafsir tiap ayat yang menarik untuk diulas. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Memahami Al Qur’an dan merenungkannya akan membuahkan iman. Adapun jika Al Qur’an cuma sekedar dibaca tanpa ada pemahaman dan perenungan (tadabbur), maka itu bisa pula dilakukan oleh orang fajir (ahli maksiat) dan munafik, di samping dilakukan oleh pelaku kebaikan dan orang beriman” (Zaadul Ma’ad, 1: 327) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz -mufti kerajaan Saudi Arabia di masa silam- ditanya, “Berapa hari seseorang butuh untuk menghatamkan Al Qur’an dengan memahami dan tadabbur? Apakah jika seseorang mengkhatamkan sampai dua bulan, dia disebut telat dalam mengkhatamkan?” Syaikh rahimahullah menjawab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, “Khatamkanlah Al Qur’an dalam sebulan.” ‘Abdullah meminta lagi, “Tambahkan lebih singkat dari itu, wahai Rasulullah.” Hingga beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam waktu seminggu.” Kemudian ia meminta lagi mengkhatamkan hanya dalam waktu tiga hari. Dahulu para sahabat mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu seminggu. Jadi lebih bagus -atau paling baik- mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu seminggu. Namun jika dalam waktu tiga hari bisa dikhatamkan, maka harus tetap diperhatikan tadabbur, bisa memikirkan dan khusyu’ saat membaca. Jika seseorang mengkhatamkan Al Qur’an sebulan atau dua bulan, maka tidak mengapa dengan tetap memperhatikan tadabbur (perenungan Al Qur’an). Jika seseorang merutinkan setiap harinya menghatamkan satu juz dalam satu hari (one day one juz), maka itu baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallampernah berkata pada ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, “Khatamkanlah Al Qur’an dalam waktu sebulan. Dan satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang semisal.” Jadi maksudnya adalah khatamkanlah Al Qur’an dengan penuh khusyu dan tadabbur, dengan memikirkan kandungannya serta mengambil faedah. Jika ada yang mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu sebulan atau dua bulan, maka tidaklah masalah. Namun jangan sampai kurang dari tiga hari. Jika tiga hari ingin mengkhatamkan, maka jadinya dalam sehari semalam mesti mengkhatamkan 10 juz. Itu minimal yang mesti dilakukan. [Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 24: 354-355] Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Rabi’ul Awwal 1435 H Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagskhatam al quran tadabbur
Mengkhatamkan satu juz dalam satu hari adalah amalan yang baik. Namun lebih baik lagi jika ditambah merenungkan setiap ayat yang dibaca, tidak tergesa-gesa dalam membaca dan berusaha mengkaji tafsir tiap ayat yang menarik untuk diulas. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Memahami Al Qur’an dan merenungkannya akan membuahkan iman. Adapun jika Al Qur’an cuma sekedar dibaca tanpa ada pemahaman dan perenungan (tadabbur), maka itu bisa pula dilakukan oleh orang fajir (ahli maksiat) dan munafik, di samping dilakukan oleh pelaku kebaikan dan orang beriman” (Zaadul Ma’ad, 1: 327) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz -mufti kerajaan Saudi Arabia di masa silam- ditanya, “Berapa hari seseorang butuh untuk menghatamkan Al Qur’an dengan memahami dan tadabbur? Apakah jika seseorang mengkhatamkan sampai dua bulan, dia disebut telat dalam mengkhatamkan?” Syaikh rahimahullah menjawab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, “Khatamkanlah Al Qur’an dalam sebulan.” ‘Abdullah meminta lagi, “Tambahkan lebih singkat dari itu, wahai Rasulullah.” Hingga beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam waktu seminggu.” Kemudian ia meminta lagi mengkhatamkan hanya dalam waktu tiga hari. Dahulu para sahabat mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu seminggu. Jadi lebih bagus -atau paling baik- mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu seminggu. Namun jika dalam waktu tiga hari bisa dikhatamkan, maka harus tetap diperhatikan tadabbur, bisa memikirkan dan khusyu’ saat membaca. Jika seseorang mengkhatamkan Al Qur’an sebulan atau dua bulan, maka tidak mengapa dengan tetap memperhatikan tadabbur (perenungan Al Qur’an). Jika seseorang merutinkan setiap harinya menghatamkan satu juz dalam satu hari (one day one juz), maka itu baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallampernah berkata pada ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, “Khatamkanlah Al Qur’an dalam waktu sebulan. Dan satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang semisal.” Jadi maksudnya adalah khatamkanlah Al Qur’an dengan penuh khusyu dan tadabbur, dengan memikirkan kandungannya serta mengambil faedah. Jika ada yang mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu sebulan atau dua bulan, maka tidaklah masalah. Namun jangan sampai kurang dari tiga hari. Jika tiga hari ingin mengkhatamkan, maka jadinya dalam sehari semalam mesti mengkhatamkan 10 juz. Itu minimal yang mesti dilakukan. [Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 24: 354-355] Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Rabi’ul Awwal 1435 H Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagskhatam al quran tadabbur


Mengkhatamkan satu juz dalam satu hari adalah amalan yang baik. Namun lebih baik lagi jika ditambah merenungkan setiap ayat yang dibaca, tidak tergesa-gesa dalam membaca dan berusaha mengkaji tafsir tiap ayat yang menarik untuk diulas. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Memahami Al Qur’an dan merenungkannya akan membuahkan iman. Adapun jika Al Qur’an cuma sekedar dibaca tanpa ada pemahaman dan perenungan (tadabbur), maka itu bisa pula dilakukan oleh orang fajir (ahli maksiat) dan munafik, di samping dilakukan oleh pelaku kebaikan dan orang beriman” (Zaadul Ma’ad, 1: 327) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz -mufti kerajaan Saudi Arabia di masa silam- ditanya, “Berapa hari seseorang butuh untuk menghatamkan Al Qur’an dengan memahami dan tadabbur? Apakah jika seseorang mengkhatamkan sampai dua bulan, dia disebut telat dalam mengkhatamkan?” Syaikh rahimahullah menjawab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, “Khatamkanlah Al Qur’an dalam sebulan.” ‘Abdullah meminta lagi, “Tambahkan lebih singkat dari itu, wahai Rasulullah.” Hingga beliau menjawab, “Khatamkanlah dalam waktu seminggu.” Kemudian ia meminta lagi mengkhatamkan hanya dalam waktu tiga hari. Dahulu para sahabat mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu seminggu. Jadi lebih bagus -atau paling baik- mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu seminggu. Namun jika dalam waktu tiga hari bisa dikhatamkan, maka harus tetap diperhatikan tadabbur, bisa memikirkan dan khusyu’ saat membaca. Jika seseorang mengkhatamkan Al Qur’an sebulan atau dua bulan, maka tidak mengapa dengan tetap memperhatikan tadabbur (perenungan Al Qur’an). Jika seseorang merutinkan setiap harinya menghatamkan satu juz dalam satu hari (one day one juz), maka itu baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallampernah berkata pada ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, “Khatamkanlah Al Qur’an dalam waktu sebulan. Dan satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang semisal.” Jadi maksudnya adalah khatamkanlah Al Qur’an dengan penuh khusyu dan tadabbur, dengan memikirkan kandungannya serta mengambil faedah. Jika ada yang mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu sebulan atau dua bulan, maka tidaklah masalah. Namun jangan sampai kurang dari tiga hari. Jika tiga hari ingin mengkhatamkan, maka jadinya dalam sehari semalam mesti mengkhatamkan 10 juz. Itu minimal yang mesti dilakukan. [Fatawa Syaikh Ibnu Baz, 24: 354-355] Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Rabi’ul Awwal 1435 H Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Tagskhatam al quran tadabbur

Sengaja Menunda Shalat Hingga Keluar Waktu

Ada yang sengaja menunda shalat dengan sengaja hingga keluar waktu. Misal saja mengatur alarm waktu Shubuh ketika matahari sudah terbit atau menunda shalat ‘Ashar hingga waktu Maghrib. Ingat, perbuatan menunda shalat hingga keluar waktu seperti ini termasuk dosa besar dan mesti dinasehati orang seperti itu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya, “Bagaimana hukum orang yang meninggalkan satu shalat dengan sengaja dengan niat ia akan mengerjakan secara qadha’ ketika sudah habis waktunya? Apakah termasuk dosa besar.” Jawab beliau, Iya, mengakhirkan shalat dari waktunya padahla ia wajib menunaikan di waktunya termasuk dosa besar. Bahkan ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu berkata, الْجَمْعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ مِنْ الْكَبَائِرِ “Jamak antara dua shalat tanpa ada udzur termasuk dosa besar.” Diriwayatkan pula oleh Imam Tirmidzi secara marfu’ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ جَمَعَ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ فَقَدْ أَتَى بَابًا مِنْ أَبْوَابِ الْكَبَائِرِ “Barangsiapa menjamak dua shalat tanpa ada udzur, maka ia telah mendatangi salah satu pintu dosa besar.” Hadits ini dikatakan marfu’ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, walaupun pernyataan itu menuai kritikan. Imam Tirmidzi mengatakan, “Para ulama mengetahui akan hal ini dan atsar tersebut sangat ma’ruf. Para ulama menyebutkannya dan menetapkannya, tidak mengingkarinya.” Dalam kitab shahih, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.” Terhapusnya amalan tidaklah ditetapkan melainkan pada amalan yang termasuk dosa besar. Begitu pula meninggalkan shalat Ashar lebih parah daripada meninggalkan shalat lainnya. Karena shalat Ashar disebut dengan shalat wustho[1] yang dikhususkan dalam perintah untuk dijaga. Shalat Ashar ini juga diwajibkan kepada orang sebelum kita di mana mereka melalaikan shalat ini. Jadi, siapa saja yang menjaga shalat Ashar, maka ia mendapatkan dua ganjaran. (Majmu’atul Fatawa, 22: 53-54). Di kitab yang sama, Ibnu Taimiyah berkata, “Boleh menjamak shalat Maghrib dan Isya, begitu pula Zhuhur dan ‘Ashar menurut kebanyakan ulama karena sebab safar ataupun sakit, begitu pula karena udzur lainnya. Adapun melakukan shalat siang di malam hari (seperti shalat Ashar dikerjakan di waktu Maghrib, pen) atau menunda shalat malam di siang hari (seperti shalat Shubuh dikerjakan tatkala matahari sudah meninggi, pen), maka seperti itu tidak boleh meskipun ia adalah orang sakit atau musafir, begitu pula tidak boleh karena alasan kesibukan lainnya. Hal ini disepakati oleh para ulama.” (Majmu’atul Fatawa, 22: 30) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik untuk menjaga shalat di waktunya. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Rabi’ul Awwal 1435 H, 02: 18 PM Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com.     [1] Allah Ta’ala berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustho.” (QS. Al Baqarah: 238). Shalat wustho adalah shalat ‘Ashar sebagaimana disebutkan dalam hadits, شَغَلُونَا عَنِ الصَّلاَةِ الْوُسْطَى صَلاَةِ الْعَصْرِ “Mereka telah menyibukkan kami dari shalat wustho yaitu shalat Ashar.” (HR. Muslim no. 627, 628). Tagsmeninggalkan shalat waktu shalat

Sengaja Menunda Shalat Hingga Keluar Waktu

Ada yang sengaja menunda shalat dengan sengaja hingga keluar waktu. Misal saja mengatur alarm waktu Shubuh ketika matahari sudah terbit atau menunda shalat ‘Ashar hingga waktu Maghrib. Ingat, perbuatan menunda shalat hingga keluar waktu seperti ini termasuk dosa besar dan mesti dinasehati orang seperti itu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya, “Bagaimana hukum orang yang meninggalkan satu shalat dengan sengaja dengan niat ia akan mengerjakan secara qadha’ ketika sudah habis waktunya? Apakah termasuk dosa besar.” Jawab beliau, Iya, mengakhirkan shalat dari waktunya padahla ia wajib menunaikan di waktunya termasuk dosa besar. Bahkan ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu berkata, الْجَمْعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ مِنْ الْكَبَائِرِ “Jamak antara dua shalat tanpa ada udzur termasuk dosa besar.” Diriwayatkan pula oleh Imam Tirmidzi secara marfu’ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ جَمَعَ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ فَقَدْ أَتَى بَابًا مِنْ أَبْوَابِ الْكَبَائِرِ “Barangsiapa menjamak dua shalat tanpa ada udzur, maka ia telah mendatangi salah satu pintu dosa besar.” Hadits ini dikatakan marfu’ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, walaupun pernyataan itu menuai kritikan. Imam Tirmidzi mengatakan, “Para ulama mengetahui akan hal ini dan atsar tersebut sangat ma’ruf. Para ulama menyebutkannya dan menetapkannya, tidak mengingkarinya.” Dalam kitab shahih, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.” Terhapusnya amalan tidaklah ditetapkan melainkan pada amalan yang termasuk dosa besar. Begitu pula meninggalkan shalat Ashar lebih parah daripada meninggalkan shalat lainnya. Karena shalat Ashar disebut dengan shalat wustho[1] yang dikhususkan dalam perintah untuk dijaga. Shalat Ashar ini juga diwajibkan kepada orang sebelum kita di mana mereka melalaikan shalat ini. Jadi, siapa saja yang menjaga shalat Ashar, maka ia mendapatkan dua ganjaran. (Majmu’atul Fatawa, 22: 53-54). Di kitab yang sama, Ibnu Taimiyah berkata, “Boleh menjamak shalat Maghrib dan Isya, begitu pula Zhuhur dan ‘Ashar menurut kebanyakan ulama karena sebab safar ataupun sakit, begitu pula karena udzur lainnya. Adapun melakukan shalat siang di malam hari (seperti shalat Ashar dikerjakan di waktu Maghrib, pen) atau menunda shalat malam di siang hari (seperti shalat Shubuh dikerjakan tatkala matahari sudah meninggi, pen), maka seperti itu tidak boleh meskipun ia adalah orang sakit atau musafir, begitu pula tidak boleh karena alasan kesibukan lainnya. Hal ini disepakati oleh para ulama.” (Majmu’atul Fatawa, 22: 30) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik untuk menjaga shalat di waktunya. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Rabi’ul Awwal 1435 H, 02: 18 PM Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com.     [1] Allah Ta’ala berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustho.” (QS. Al Baqarah: 238). Shalat wustho adalah shalat ‘Ashar sebagaimana disebutkan dalam hadits, شَغَلُونَا عَنِ الصَّلاَةِ الْوُسْطَى صَلاَةِ الْعَصْرِ “Mereka telah menyibukkan kami dari shalat wustho yaitu shalat Ashar.” (HR. Muslim no. 627, 628). Tagsmeninggalkan shalat waktu shalat
Ada yang sengaja menunda shalat dengan sengaja hingga keluar waktu. Misal saja mengatur alarm waktu Shubuh ketika matahari sudah terbit atau menunda shalat ‘Ashar hingga waktu Maghrib. Ingat, perbuatan menunda shalat hingga keluar waktu seperti ini termasuk dosa besar dan mesti dinasehati orang seperti itu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya, “Bagaimana hukum orang yang meninggalkan satu shalat dengan sengaja dengan niat ia akan mengerjakan secara qadha’ ketika sudah habis waktunya? Apakah termasuk dosa besar.” Jawab beliau, Iya, mengakhirkan shalat dari waktunya padahla ia wajib menunaikan di waktunya termasuk dosa besar. Bahkan ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu berkata, الْجَمْعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ مِنْ الْكَبَائِرِ “Jamak antara dua shalat tanpa ada udzur termasuk dosa besar.” Diriwayatkan pula oleh Imam Tirmidzi secara marfu’ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ جَمَعَ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ فَقَدْ أَتَى بَابًا مِنْ أَبْوَابِ الْكَبَائِرِ “Barangsiapa menjamak dua shalat tanpa ada udzur, maka ia telah mendatangi salah satu pintu dosa besar.” Hadits ini dikatakan marfu’ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, walaupun pernyataan itu menuai kritikan. Imam Tirmidzi mengatakan, “Para ulama mengetahui akan hal ini dan atsar tersebut sangat ma’ruf. Para ulama menyebutkannya dan menetapkannya, tidak mengingkarinya.” Dalam kitab shahih, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.” Terhapusnya amalan tidaklah ditetapkan melainkan pada amalan yang termasuk dosa besar. Begitu pula meninggalkan shalat Ashar lebih parah daripada meninggalkan shalat lainnya. Karena shalat Ashar disebut dengan shalat wustho[1] yang dikhususkan dalam perintah untuk dijaga. Shalat Ashar ini juga diwajibkan kepada orang sebelum kita di mana mereka melalaikan shalat ini. Jadi, siapa saja yang menjaga shalat Ashar, maka ia mendapatkan dua ganjaran. (Majmu’atul Fatawa, 22: 53-54). Di kitab yang sama, Ibnu Taimiyah berkata, “Boleh menjamak shalat Maghrib dan Isya, begitu pula Zhuhur dan ‘Ashar menurut kebanyakan ulama karena sebab safar ataupun sakit, begitu pula karena udzur lainnya. Adapun melakukan shalat siang di malam hari (seperti shalat Ashar dikerjakan di waktu Maghrib, pen) atau menunda shalat malam di siang hari (seperti shalat Shubuh dikerjakan tatkala matahari sudah meninggi, pen), maka seperti itu tidak boleh meskipun ia adalah orang sakit atau musafir, begitu pula tidak boleh karena alasan kesibukan lainnya. Hal ini disepakati oleh para ulama.” (Majmu’atul Fatawa, 22: 30) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik untuk menjaga shalat di waktunya. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Rabi’ul Awwal 1435 H, 02: 18 PM Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com.     [1] Allah Ta’ala berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustho.” (QS. Al Baqarah: 238). Shalat wustho adalah shalat ‘Ashar sebagaimana disebutkan dalam hadits, شَغَلُونَا عَنِ الصَّلاَةِ الْوُسْطَى صَلاَةِ الْعَصْرِ “Mereka telah menyibukkan kami dari shalat wustho yaitu shalat Ashar.” (HR. Muslim no. 627, 628). Tagsmeninggalkan shalat waktu shalat


Ada yang sengaja menunda shalat dengan sengaja hingga keluar waktu. Misal saja mengatur alarm waktu Shubuh ketika matahari sudah terbit atau menunda shalat ‘Ashar hingga waktu Maghrib. Ingat, perbuatan menunda shalat hingga keluar waktu seperti ini termasuk dosa besar dan mesti dinasehati orang seperti itu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya, “Bagaimana hukum orang yang meninggalkan satu shalat dengan sengaja dengan niat ia akan mengerjakan secara qadha’ ketika sudah habis waktunya? Apakah termasuk dosa besar.” Jawab beliau, Iya, mengakhirkan shalat dari waktunya padahla ia wajib menunaikan di waktunya termasuk dosa besar. Bahkan ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu berkata, الْجَمْعُ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ مِنْ الْكَبَائِرِ “Jamak antara dua shalat tanpa ada udzur termasuk dosa besar.” Diriwayatkan pula oleh Imam Tirmidzi secara marfu’ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ جَمَعَ بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ فَقَدْ أَتَى بَابًا مِنْ أَبْوَابِ الْكَبَائِرِ “Barangsiapa menjamak dua shalat tanpa ada udzur, maka ia telah mendatangi salah satu pintu dosa besar.” Hadits ini dikatakan marfu’ -sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, walaupun pernyataan itu menuai kritikan. Imam Tirmidzi mengatakan, “Para ulama mengetahui akan hal ini dan atsar tersebut sangat ma’ruf. Para ulama menyebutkannya dan menetapkannya, tidak mengingkarinya.” Dalam kitab shahih, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.” Terhapusnya amalan tidaklah ditetapkan melainkan pada amalan yang termasuk dosa besar. Begitu pula meninggalkan shalat Ashar lebih parah daripada meninggalkan shalat lainnya. Karena shalat Ashar disebut dengan shalat wustho[1] yang dikhususkan dalam perintah untuk dijaga. Shalat Ashar ini juga diwajibkan kepada orang sebelum kita di mana mereka melalaikan shalat ini. Jadi, siapa saja yang menjaga shalat Ashar, maka ia mendapatkan dua ganjaran. (Majmu’atul Fatawa, 22: 53-54). Di kitab yang sama, Ibnu Taimiyah berkata, “Boleh menjamak shalat Maghrib dan Isya, begitu pula Zhuhur dan ‘Ashar menurut kebanyakan ulama karena sebab safar ataupun sakit, begitu pula karena udzur lainnya. Adapun melakukan shalat siang di malam hari (seperti shalat Ashar dikerjakan di waktu Maghrib, pen) atau menunda shalat malam di siang hari (seperti shalat Shubuh dikerjakan tatkala matahari sudah meninggi, pen), maka seperti itu tidak boleh meskipun ia adalah orang sakit atau musafir, begitu pula tidak boleh karena alasan kesibukan lainnya. Hal ini disepakati oleh para ulama.” (Majmu’atul Fatawa, 22: 30) Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik untuk menjaga shalat di waktunya. — @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Rabi’ul Awwal 1435 H, 02: 18 PM Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com — Bagi yang ingin pesan satu paket berisi lima buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dijual dengan harga Rp.65.000,- untuk pulau Jawa (sudah termasuk ongkos kirim). Di dalam paket tersebut terdapat buku terbaru beliau “Mengenal Bid’ah Lebih Dekat”, juga empat karya lain: Buku Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sesudah Shalat dan Sebelum Tidur (tersedia ukuran besar dan kecil), Panduan Amal Shalih di Musim Hujan, dan Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris. Kirimkan format pemesanan via sms ke no 0852 0017 1222 atau via PIN BB 2AF1727A: Satu paket buku#Nama pemesan#Alamat#no HP. Nanti akan diberitahu biaya dan rekening untuk transfer. Kunjungi Ruwaifi.Com.     [1] Allah Ta’ala berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustho.” (QS. Al Baqarah: 238). Shalat wustho adalah shalat ‘Ashar sebagaimana disebutkan dalam hadits, شَغَلُونَا عَنِ الصَّلاَةِ الْوُسْطَى صَلاَةِ الْعَصْرِ “Mereka telah menyibukkan kami dari shalat wustho yaitu shalat Ashar.” (HR. Muslim no. 627, 628). Tagsmeninggalkan shalat waktu shalat
Prev     Next