Sambil Menggendongnya, Tidak Bisa Membalas Budi Baik Orang Tua

Satu tarikan nafas saat melahirkan kita sungguh sulit dibalas apalagi jasa beliau yang lainnya. Ternyata jasa dan budi baik orang tua sulit untuk dibalas. Dari Abu Hurairah dari “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, لاَ يَجْزِى وَلَدٌ وَالِدًا إِلاَّ أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ “Seorang anak tidak dapat membalas budi kedua orang tuanya kecuali jika dia menemukannya dalam keadaan diperbudak, lalu dia membelinya kemudian membebaskannya.” (HR. Muslim no. 1510) Dari Abi Burdah, ia melihat melihat Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu bersenandung, إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ –  إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا[1] لَمْ أُذْعَرُ Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh. Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari. ثُمَّ قَالَ : ياَ ابْنَ عُمَرَ أَتَرَانِى جَزَيْتُهَا ؟  قَالَ : لاَ وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ[2] ، ثُمَّ طَافَ ابْنُ عُمَرَ فَأَتَى الْمَقَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قَالَ : يَا بْنَ أَبِى مُوْسَى إِنَّ كُلَّ رَكْعَتَيْنِ  تُكَفِّرَانِ مَا أَمَامَهُمَا . Orang itu lalu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Belum, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.” Beliau lalu thawaf dan shalat dua raka’at pada maqam Ibrahim lalu berkata, “Wahai Ibnu Abi Musa (Abu Burdah), sesungguhnya setiap dua raka’at akan menghapuskan berbagai dosa yang diperbuat sesudahnya.”(HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 11, shahih secara sanad) Lihat saja begitu besar ternyata jasa orang tua kita, terutama ibu. Satu tarikan nafas saat melahirkan kita saja tidak bisa kita balas. Belum lagi usaha keras beliau saat menyusui kita. Seringnya nangis tengah malam karena tangisan kita. Ia sering menangis karena kenakalan kita saat kecil. Saat kita sakit, ia pun sering meneteskan air mata karena tak bisa melihat anaknya menderita. Apalagi perjuangannya beliau mendidik kita sehingga menjadi sukses saat ini. Namun apa balas kita? Kita hanya bisa jadi anak durhaka dan enggan berbakti. Perhatikan perkataan Imam Nawawi dalam mendefinisikan durhaka pada orang tua. ‘Uququl walidain atau durhaka pada orang tua mencakup segala tindakan menyakiti orang tua. Tidak termasuk durhaka jika kita mendahulukan kewajiban pada Allah. Juga tidak termasuk durhaka jika kita tidak taat dalam maksiat. Taat pada orang tua itu wajib dalam segala hal selain pada perkara maksiat. Menyelisihi perintah keduanya termasuk durhaka. (Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 2: 77, terbitan Dar Ibnu Hazm) Jadi cakupan durhaka itu luas sekali. Menyakiti perasaannya termasuk durhaka. Menerima telepon dengan kasar pun sudah termasuk durhaka. Berkata kasar, muka cemberut pun sudah termasuk durhaka. Apalagi sampai memaki dan mengejek orang tua, ini jelas durhakanya. Jika demikian, bagaimana kita membalas budi baik orang tua? Dari ‘Abdullah bin ‘Umar dan Jabir bin Abdillah Al Anshary, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ “Siapa saja yang berbuat baik pada kalian, maka balaslah. Jika kalian tidak bisa membalas kebaikannya, maka do’akanlah kebaikan untuknya sampai engkau merasa telah membalas budinya.” (HR. Abu Daud no. 1672 dan Tirmidzi no. 203, shahih menurut Syaikh Al Albani). Jika sulit membalas budi baik orang tua, maka jangan lupakan do’a kebaikan untuknya. Moga Allah memberi taufik pada kita untuk menjadi anak yang berbakti. — Selepas shalat Maghrib di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 7 Jumadal Ula 1435 H   [1]     Maksudnya adalah بعيرها (untanya). [2]              (وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ): Dengan huruf zay yang berharakat fathah dan huruf fa’ yang berharakat sukun. زَفْرَةٍ merupakan isim (mashdar) marrah dari ‘الزفير’ yaitu hembusan nafas yang terjadi berulang kali sehingga terkadang menyebabkan tulang rusuk sakit. Hal ini terjadi ketika wanita melahirkan. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsbakti orang tua terima kasih

Sambil Menggendongnya, Tidak Bisa Membalas Budi Baik Orang Tua

Satu tarikan nafas saat melahirkan kita sungguh sulit dibalas apalagi jasa beliau yang lainnya. Ternyata jasa dan budi baik orang tua sulit untuk dibalas. Dari Abu Hurairah dari “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, لاَ يَجْزِى وَلَدٌ وَالِدًا إِلاَّ أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ “Seorang anak tidak dapat membalas budi kedua orang tuanya kecuali jika dia menemukannya dalam keadaan diperbudak, lalu dia membelinya kemudian membebaskannya.” (HR. Muslim no. 1510) Dari Abi Burdah, ia melihat melihat Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu bersenandung, إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ –  إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا[1] لَمْ أُذْعَرُ Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh. Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari. ثُمَّ قَالَ : ياَ ابْنَ عُمَرَ أَتَرَانِى جَزَيْتُهَا ؟  قَالَ : لاَ وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ[2] ، ثُمَّ طَافَ ابْنُ عُمَرَ فَأَتَى الْمَقَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قَالَ : يَا بْنَ أَبِى مُوْسَى إِنَّ كُلَّ رَكْعَتَيْنِ  تُكَفِّرَانِ مَا أَمَامَهُمَا . Orang itu lalu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Belum, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.” Beliau lalu thawaf dan shalat dua raka’at pada maqam Ibrahim lalu berkata, “Wahai Ibnu Abi Musa (Abu Burdah), sesungguhnya setiap dua raka’at akan menghapuskan berbagai dosa yang diperbuat sesudahnya.”(HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 11, shahih secara sanad) Lihat saja begitu besar ternyata jasa orang tua kita, terutama ibu. Satu tarikan nafas saat melahirkan kita saja tidak bisa kita balas. Belum lagi usaha keras beliau saat menyusui kita. Seringnya nangis tengah malam karena tangisan kita. Ia sering menangis karena kenakalan kita saat kecil. Saat kita sakit, ia pun sering meneteskan air mata karena tak bisa melihat anaknya menderita. Apalagi perjuangannya beliau mendidik kita sehingga menjadi sukses saat ini. Namun apa balas kita? Kita hanya bisa jadi anak durhaka dan enggan berbakti. Perhatikan perkataan Imam Nawawi dalam mendefinisikan durhaka pada orang tua. ‘Uququl walidain atau durhaka pada orang tua mencakup segala tindakan menyakiti orang tua. Tidak termasuk durhaka jika kita mendahulukan kewajiban pada Allah. Juga tidak termasuk durhaka jika kita tidak taat dalam maksiat. Taat pada orang tua itu wajib dalam segala hal selain pada perkara maksiat. Menyelisihi perintah keduanya termasuk durhaka. (Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 2: 77, terbitan Dar Ibnu Hazm) Jadi cakupan durhaka itu luas sekali. Menyakiti perasaannya termasuk durhaka. Menerima telepon dengan kasar pun sudah termasuk durhaka. Berkata kasar, muka cemberut pun sudah termasuk durhaka. Apalagi sampai memaki dan mengejek orang tua, ini jelas durhakanya. Jika demikian, bagaimana kita membalas budi baik orang tua? Dari ‘Abdullah bin ‘Umar dan Jabir bin Abdillah Al Anshary, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ “Siapa saja yang berbuat baik pada kalian, maka balaslah. Jika kalian tidak bisa membalas kebaikannya, maka do’akanlah kebaikan untuknya sampai engkau merasa telah membalas budinya.” (HR. Abu Daud no. 1672 dan Tirmidzi no. 203, shahih menurut Syaikh Al Albani). Jika sulit membalas budi baik orang tua, maka jangan lupakan do’a kebaikan untuknya. Moga Allah memberi taufik pada kita untuk menjadi anak yang berbakti. — Selepas shalat Maghrib di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 7 Jumadal Ula 1435 H   [1]     Maksudnya adalah بعيرها (untanya). [2]              (وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ): Dengan huruf zay yang berharakat fathah dan huruf fa’ yang berharakat sukun. زَفْرَةٍ merupakan isim (mashdar) marrah dari ‘الزفير’ yaitu hembusan nafas yang terjadi berulang kali sehingga terkadang menyebabkan tulang rusuk sakit. Hal ini terjadi ketika wanita melahirkan. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsbakti orang tua terima kasih
Satu tarikan nafas saat melahirkan kita sungguh sulit dibalas apalagi jasa beliau yang lainnya. Ternyata jasa dan budi baik orang tua sulit untuk dibalas. Dari Abu Hurairah dari “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, لاَ يَجْزِى وَلَدٌ وَالِدًا إِلاَّ أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ “Seorang anak tidak dapat membalas budi kedua orang tuanya kecuali jika dia menemukannya dalam keadaan diperbudak, lalu dia membelinya kemudian membebaskannya.” (HR. Muslim no. 1510) Dari Abi Burdah, ia melihat melihat Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu bersenandung, إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ –  إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا[1] لَمْ أُذْعَرُ Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh. Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari. ثُمَّ قَالَ : ياَ ابْنَ عُمَرَ أَتَرَانِى جَزَيْتُهَا ؟  قَالَ : لاَ وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ[2] ، ثُمَّ طَافَ ابْنُ عُمَرَ فَأَتَى الْمَقَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قَالَ : يَا بْنَ أَبِى مُوْسَى إِنَّ كُلَّ رَكْعَتَيْنِ  تُكَفِّرَانِ مَا أَمَامَهُمَا . Orang itu lalu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Belum, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.” Beliau lalu thawaf dan shalat dua raka’at pada maqam Ibrahim lalu berkata, “Wahai Ibnu Abi Musa (Abu Burdah), sesungguhnya setiap dua raka’at akan menghapuskan berbagai dosa yang diperbuat sesudahnya.”(HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 11, shahih secara sanad) Lihat saja begitu besar ternyata jasa orang tua kita, terutama ibu. Satu tarikan nafas saat melahirkan kita saja tidak bisa kita balas. Belum lagi usaha keras beliau saat menyusui kita. Seringnya nangis tengah malam karena tangisan kita. Ia sering menangis karena kenakalan kita saat kecil. Saat kita sakit, ia pun sering meneteskan air mata karena tak bisa melihat anaknya menderita. Apalagi perjuangannya beliau mendidik kita sehingga menjadi sukses saat ini. Namun apa balas kita? Kita hanya bisa jadi anak durhaka dan enggan berbakti. Perhatikan perkataan Imam Nawawi dalam mendefinisikan durhaka pada orang tua. ‘Uququl walidain atau durhaka pada orang tua mencakup segala tindakan menyakiti orang tua. Tidak termasuk durhaka jika kita mendahulukan kewajiban pada Allah. Juga tidak termasuk durhaka jika kita tidak taat dalam maksiat. Taat pada orang tua itu wajib dalam segala hal selain pada perkara maksiat. Menyelisihi perintah keduanya termasuk durhaka. (Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 2: 77, terbitan Dar Ibnu Hazm) Jadi cakupan durhaka itu luas sekali. Menyakiti perasaannya termasuk durhaka. Menerima telepon dengan kasar pun sudah termasuk durhaka. Berkata kasar, muka cemberut pun sudah termasuk durhaka. Apalagi sampai memaki dan mengejek orang tua, ini jelas durhakanya. Jika demikian, bagaimana kita membalas budi baik orang tua? Dari ‘Abdullah bin ‘Umar dan Jabir bin Abdillah Al Anshary, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ “Siapa saja yang berbuat baik pada kalian, maka balaslah. Jika kalian tidak bisa membalas kebaikannya, maka do’akanlah kebaikan untuknya sampai engkau merasa telah membalas budinya.” (HR. Abu Daud no. 1672 dan Tirmidzi no. 203, shahih menurut Syaikh Al Albani). Jika sulit membalas budi baik orang tua, maka jangan lupakan do’a kebaikan untuknya. Moga Allah memberi taufik pada kita untuk menjadi anak yang berbakti. — Selepas shalat Maghrib di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 7 Jumadal Ula 1435 H   [1]     Maksudnya adalah بعيرها (untanya). [2]              (وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ): Dengan huruf zay yang berharakat fathah dan huruf fa’ yang berharakat sukun. زَفْرَةٍ merupakan isim (mashdar) marrah dari ‘الزفير’ yaitu hembusan nafas yang terjadi berulang kali sehingga terkadang menyebabkan tulang rusuk sakit. Hal ini terjadi ketika wanita melahirkan. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsbakti orang tua terima kasih


Satu tarikan nafas saat melahirkan kita sungguh sulit dibalas apalagi jasa beliau yang lainnya. Ternyata jasa dan budi baik orang tua sulit untuk dibalas. Dari Abu Hurairah dari “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, لاَ يَجْزِى وَلَدٌ وَالِدًا إِلاَّ أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ “Seorang anak tidak dapat membalas budi kedua orang tuanya kecuali jika dia menemukannya dalam keadaan diperbudak, lalu dia membelinya kemudian membebaskannya.” (HR. Muslim no. 1510) Dari Abi Burdah, ia melihat melihat Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang itu bersenandung, إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ –  إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا[1] لَمْ أُذْعَرُ Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh. Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari. ثُمَّ قَالَ : ياَ ابْنَ عُمَرَ أَتَرَانِى جَزَيْتُهَا ؟  قَالَ : لاَ وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ[2] ، ثُمَّ طَافَ ابْنُ عُمَرَ فَأَتَى الْمَقَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قَالَ : يَا بْنَ أَبِى مُوْسَى إِنَّ كُلَّ رَكْعَتَيْنِ  تُكَفِّرَانِ مَا أَمَامَهُمَا . Orang itu lalu berkata, “Wahai Ibnu Umar apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab, “Belum, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.” Beliau lalu thawaf dan shalat dua raka’at pada maqam Ibrahim lalu berkata, “Wahai Ibnu Abi Musa (Abu Burdah), sesungguhnya setiap dua raka’at akan menghapuskan berbagai dosa yang diperbuat sesudahnya.”(HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 11, shahih secara sanad) Lihat saja begitu besar ternyata jasa orang tua kita, terutama ibu. Satu tarikan nafas saat melahirkan kita saja tidak bisa kita balas. Belum lagi usaha keras beliau saat menyusui kita. Seringnya nangis tengah malam karena tangisan kita. Ia sering menangis karena kenakalan kita saat kecil. Saat kita sakit, ia pun sering meneteskan air mata karena tak bisa melihat anaknya menderita. Apalagi perjuangannya beliau mendidik kita sehingga menjadi sukses saat ini. Namun apa balas kita? Kita hanya bisa jadi anak durhaka dan enggan berbakti. Perhatikan perkataan Imam Nawawi dalam mendefinisikan durhaka pada orang tua. ‘Uququl walidain atau durhaka pada orang tua mencakup segala tindakan menyakiti orang tua. Tidak termasuk durhaka jika kita mendahulukan kewajiban pada Allah. Juga tidak termasuk durhaka jika kita tidak taat dalam maksiat. Taat pada orang tua itu wajib dalam segala hal selain pada perkara maksiat. Menyelisihi perintah keduanya termasuk durhaka. (Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 2: 77, terbitan Dar Ibnu Hazm) Jadi cakupan durhaka itu luas sekali. Menyakiti perasaannya termasuk durhaka. Menerima telepon dengan kasar pun sudah termasuk durhaka. Berkata kasar, muka cemberut pun sudah termasuk durhaka. Apalagi sampai memaki dan mengejek orang tua, ini jelas durhakanya. Jika demikian, bagaimana kita membalas budi baik orang tua? Dari ‘Abdullah bin ‘Umar dan Jabir bin Abdillah Al Anshary, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ “Siapa saja yang berbuat baik pada kalian, maka balaslah. Jika kalian tidak bisa membalas kebaikannya, maka do’akanlah kebaikan untuknya sampai engkau merasa telah membalas budinya.” (HR. Abu Daud no. 1672 dan Tirmidzi no. 203, shahih menurut Syaikh Al Albani). Jika sulit membalas budi baik orang tua, maka jangan lupakan do’a kebaikan untuknya. Moga Allah memberi taufik pada kita untuk menjadi anak yang berbakti. — Selepas shalat Maghrib di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 7 Jumadal Ula 1435 H   [1]     Maksudnya adalah بعيرها (untanya). [2]              (وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ): Dengan huruf zay yang berharakat fathah dan huruf fa’ yang berharakat sukun. زَفْرَةٍ merupakan isim (mashdar) marrah dari ‘الزفير’ yaitu hembusan nafas yang terjadi berulang kali sehingga terkadang menyebabkan tulang rusuk sakit. Hal ini terjadi ketika wanita melahirkan. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsbakti orang tua terima kasih

Sunnah Pakaian Warna Putih

Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Sholihin berkata, “Disunnahkan memakai pakaian berwarna putih.” Pakaian warna putih itu lebih bersih dan lebih bercahaya. Itulah sebabnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan memakai pakaian warna putih dibanding warna lainnya. Di antara hadits yang Imam Nawawi maksudkan adalah, Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah oleh kalian pakaian yang putih karena itu termasuk pakaian yang paling baik. Dan berilah kafan pada orang mati di antara kalian dengan kain warna putih.” (HR. Abu Daud no. 4061, Tirmidzi no. 994 dan Ibnu Majah no. 3566. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Kenakanlah pakaian warna putih karena pakaian tersebut lebih bersih dan paling baik. Kafanilah pula orang yang mati di antara kalian dengan kain putih.” (HR. Tirmidzi no. 2810 dan Ibnu Majah no. 3567. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kata Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, benarlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pakaian warna putih adalah pakaian yang lebih baik dari yang lain. Pakaian putih lebih bercahaya. Kalau pakaian tersebut terkena kotoran, maka begitu nampak, sehingga segera pakaian tersebut dicuci. Adapun pakaian warna lain, kotoran pada permukaannya tidak begitu nampak. Seseorang tidak tahu kalau pakaian tersebut kotor. Jika dicuci pun tidak nampak bersihnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya pakaian warna putih adalah pakaian yang terbaik, dan kafanilah pula salah seorang mayit di antara kalian dengan kain warna putih.” Juga Syaikh rahimahullah menerangkan bahwa yang dimaksud pakaian putih adalah pakaian atas dan bawah (kemeja maupun celana atau sarung). Yang terbaik adalah warna putih. Warna tersebut lebih baik. Akan tetapi jika seseorang memakai warna lain tidaklah mengapa asal tidak menyerupai warna pakaian wanita. Jika itu adalah warna pakaian wanita, maka tidak boleh pria mengenakannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan sebaliknya. Begitu pula dipersyaratkan warnanya bukanlah merah polos. Namun jika ada warna merah, juga putih, maka tidaklah masalah. Demikian penyampaian Syaikh dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 270. Baca pula artikel: Pakaian Terbaik, Pakaian Putih dan untuk pakaian putih bagi wanita, silakan baca artikel: Menggunakan Jilbab Putih. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 7 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab pakaian

Sunnah Pakaian Warna Putih

Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Sholihin berkata, “Disunnahkan memakai pakaian berwarna putih.” Pakaian warna putih itu lebih bersih dan lebih bercahaya. Itulah sebabnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan memakai pakaian warna putih dibanding warna lainnya. Di antara hadits yang Imam Nawawi maksudkan adalah, Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah oleh kalian pakaian yang putih karena itu termasuk pakaian yang paling baik. Dan berilah kafan pada orang mati di antara kalian dengan kain warna putih.” (HR. Abu Daud no. 4061, Tirmidzi no. 994 dan Ibnu Majah no. 3566. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Kenakanlah pakaian warna putih karena pakaian tersebut lebih bersih dan paling baik. Kafanilah pula orang yang mati di antara kalian dengan kain putih.” (HR. Tirmidzi no. 2810 dan Ibnu Majah no. 3567. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kata Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, benarlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pakaian warna putih adalah pakaian yang lebih baik dari yang lain. Pakaian putih lebih bercahaya. Kalau pakaian tersebut terkena kotoran, maka begitu nampak, sehingga segera pakaian tersebut dicuci. Adapun pakaian warna lain, kotoran pada permukaannya tidak begitu nampak. Seseorang tidak tahu kalau pakaian tersebut kotor. Jika dicuci pun tidak nampak bersihnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya pakaian warna putih adalah pakaian yang terbaik, dan kafanilah pula salah seorang mayit di antara kalian dengan kain warna putih.” Juga Syaikh rahimahullah menerangkan bahwa yang dimaksud pakaian putih adalah pakaian atas dan bawah (kemeja maupun celana atau sarung). Yang terbaik adalah warna putih. Warna tersebut lebih baik. Akan tetapi jika seseorang memakai warna lain tidaklah mengapa asal tidak menyerupai warna pakaian wanita. Jika itu adalah warna pakaian wanita, maka tidak boleh pria mengenakannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan sebaliknya. Begitu pula dipersyaratkan warnanya bukanlah merah polos. Namun jika ada warna merah, juga putih, maka tidaklah masalah. Demikian penyampaian Syaikh dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 270. Baca pula artikel: Pakaian Terbaik, Pakaian Putih dan untuk pakaian putih bagi wanita, silakan baca artikel: Menggunakan Jilbab Putih. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 7 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab pakaian
Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Sholihin berkata, “Disunnahkan memakai pakaian berwarna putih.” Pakaian warna putih itu lebih bersih dan lebih bercahaya. Itulah sebabnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan memakai pakaian warna putih dibanding warna lainnya. Di antara hadits yang Imam Nawawi maksudkan adalah, Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah oleh kalian pakaian yang putih karena itu termasuk pakaian yang paling baik. Dan berilah kafan pada orang mati di antara kalian dengan kain warna putih.” (HR. Abu Daud no. 4061, Tirmidzi no. 994 dan Ibnu Majah no. 3566. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Kenakanlah pakaian warna putih karena pakaian tersebut lebih bersih dan paling baik. Kafanilah pula orang yang mati di antara kalian dengan kain putih.” (HR. Tirmidzi no. 2810 dan Ibnu Majah no. 3567. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kata Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, benarlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pakaian warna putih adalah pakaian yang lebih baik dari yang lain. Pakaian putih lebih bercahaya. Kalau pakaian tersebut terkena kotoran, maka begitu nampak, sehingga segera pakaian tersebut dicuci. Adapun pakaian warna lain, kotoran pada permukaannya tidak begitu nampak. Seseorang tidak tahu kalau pakaian tersebut kotor. Jika dicuci pun tidak nampak bersihnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya pakaian warna putih adalah pakaian yang terbaik, dan kafanilah pula salah seorang mayit di antara kalian dengan kain warna putih.” Juga Syaikh rahimahullah menerangkan bahwa yang dimaksud pakaian putih adalah pakaian atas dan bawah (kemeja maupun celana atau sarung). Yang terbaik adalah warna putih. Warna tersebut lebih baik. Akan tetapi jika seseorang memakai warna lain tidaklah mengapa asal tidak menyerupai warna pakaian wanita. Jika itu adalah warna pakaian wanita, maka tidak boleh pria mengenakannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan sebaliknya. Begitu pula dipersyaratkan warnanya bukanlah merah polos. Namun jika ada warna merah, juga putih, maka tidaklah masalah. Demikian penyampaian Syaikh dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 270. Baca pula artikel: Pakaian Terbaik, Pakaian Putih dan untuk pakaian putih bagi wanita, silakan baca artikel: Menggunakan Jilbab Putih. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 7 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab pakaian


Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Sholihin berkata, “Disunnahkan memakai pakaian berwarna putih.” Pakaian warna putih itu lebih bersih dan lebih bercahaya. Itulah sebabnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan memakai pakaian warna putih dibanding warna lainnya. Di antara hadits yang Imam Nawawi maksudkan adalah, Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah oleh kalian pakaian yang putih karena itu termasuk pakaian yang paling baik. Dan berilah kafan pada orang mati di antara kalian dengan kain warna putih.” (HR. Abu Daud no. 4061, Tirmidzi no. 994 dan Ibnu Majah no. 3566. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Kenakanlah pakaian warna putih karena pakaian tersebut lebih bersih dan paling baik. Kafanilah pula orang yang mati di antara kalian dengan kain putih.” (HR. Tirmidzi no. 2810 dan Ibnu Majah no. 3567. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kata Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, benarlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pakaian warna putih adalah pakaian yang lebih baik dari yang lain. Pakaian putih lebih bercahaya. Kalau pakaian tersebut terkena kotoran, maka begitu nampak, sehingga segera pakaian tersebut dicuci. Adapun pakaian warna lain, kotoran pada permukaannya tidak begitu nampak. Seseorang tidak tahu kalau pakaian tersebut kotor. Jika dicuci pun tidak nampak bersihnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya pakaian warna putih adalah pakaian yang terbaik, dan kafanilah pula salah seorang mayit di antara kalian dengan kain warna putih.” Juga Syaikh rahimahullah menerangkan bahwa yang dimaksud pakaian putih adalah pakaian atas dan bawah (kemeja maupun celana atau sarung). Yang terbaik adalah warna putih. Warna tersebut lebih baik. Akan tetapi jika seseorang memakai warna lain tidaklah mengapa asal tidak menyerupai warna pakaian wanita. Jika itu adalah warna pakaian wanita, maka tidak boleh pria mengenakannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan sebaliknya. Begitu pula dipersyaratkan warnanya bukanlah merah polos. Namun jika ada warna merah, juga putih, maka tidaklah masalah. Demikian penyampaian Syaikh dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 270. Baca pula artikel: Pakaian Terbaik, Pakaian Putih dan untuk pakaian putih bagi wanita, silakan baca artikel: Menggunakan Jilbab Putih. Semoga bermanfaat bagi pembaca setia Rumaysho.Com. Hanya Allah yang memberi taufik. — Diselesaikan di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 7 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab pakaian

Riya’ Seorang Muslim dan Munafik

Kita tahu bahwa riya’ adalah salah satu perusak amal dan tergolong dalam kesyirikan. Karena memamerkan ibadah atau melakukan riya’s, amalan seseorang jadi sia-sia. Namun ternyata ada bedanya antara riya’ seorang muslim dan orang munafik. Berikut keterangan dari Syaikh Sholeh Alu Syaikh mengenai tingkatan riya’. Pertama, riya’ orang munafik, yaitu menampakkan Islam dan menyembunyikan kekafiran. Ia menampakkan keislaman, Islamnya hanya kepura-puraan di hadapan manusia. Ini adalah bentuk munafik dalam tauhid dan menghilangkan iman secara total. Perbuatan ini termasuk dalam kufur akbar (kafir besar). Allah menyifati orang munafik seperti ini, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. An Nisa’: 142). Yang dimaksud riya’ di sini adalah riya’ akbar (riya’ besar), yaitu menampakkan keislaman, menyembunyikan kekafiran dalam batin. Kedua, riya’ yang dilakukan oleh seorang muslim. Riya’ di sini dilakukan dengan maksud menampakkan amalan di hadapan orang lain. Ini termasuk syirik khofi, yaitu syirik yang tersembunyi (tidak nampak). Syirik ini meniadakan kesempurnaan tauhid. Allah Ta’ala mengatakan mengenai syirik, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. ” (QS. An Nisa’: 48). Ayat “sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik“, termasuk juga di dalamnya syirik khofi (syirik yang tersembunyi), begitu pula syirik ashgor. Artinya, jika tidak bertaubat dari riya’ hingga mati, syirik tersebut akan masuk dalam timbangan kejelekan. Penjelasan di atas menunjukkan akan bahayanya mencari pujian dalam beramal. Namun demikianlah tidak sedikit yang senang akan pujian saat beribadah. Padahal riya’ yang samar dapat membahayakan ibadah seorang muslim. Dan perlu para pembaca ketahui bahwa riya’ ternyata lebih berbahaya dari musibah Dajjal yang akan muncul di akhir zaman. Karena Dajjal bisa dilihat dan nyata. Namun amalan yang riya’, tak ada satu pun yang tahu pelakunya itu riya’ karena riya’ adalah di hati dan tersembunyi. Abu Sa’id Al Khudri pernah berkata, خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَقَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِى مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ». قَالَ قُلْنَا بَلَى. فَقَالَ « الشِّرْكُ الْخَفِىُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّى فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dan kami sedang mengingatkan akan (bahaya) Al Masih Ad Dajjal. Lantas beliau bersabda, “Maukah kukabarkan pada kalian apa yang lebih samar bagi kalian menurutku dibanding dari fitnah Al Masih Ad Dajjal?” “Iya”, para sahabat berujar demikian kata Abu Sa’id Al Khudri. Beliau pun bersabda, “Syirik khofi (syirik yang samar) di mana seseorang shalat lalu ia perbagus shalatnya agar dilihat orang lain.” (HR. Ibnu Majah no. 4204, hasan). Ya Allah, tunjukkilah kami untuk beramal dengan ikhlas. Jauhkanlah kami dari riya’ dan setiap syirik yang tersembunyi. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: At Tamhid li Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Asy Syaikh, terbitan Dar Al Imam Al Bukhari, cetakan pertama, tahun 1433 H, hal. 418. — Disusun di pagi hari penuh berkah @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 7 Jumadal Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsmunafik riya

Riya’ Seorang Muslim dan Munafik

Kita tahu bahwa riya’ adalah salah satu perusak amal dan tergolong dalam kesyirikan. Karena memamerkan ibadah atau melakukan riya’s, amalan seseorang jadi sia-sia. Namun ternyata ada bedanya antara riya’ seorang muslim dan orang munafik. Berikut keterangan dari Syaikh Sholeh Alu Syaikh mengenai tingkatan riya’. Pertama, riya’ orang munafik, yaitu menampakkan Islam dan menyembunyikan kekafiran. Ia menampakkan keislaman, Islamnya hanya kepura-puraan di hadapan manusia. Ini adalah bentuk munafik dalam tauhid dan menghilangkan iman secara total. Perbuatan ini termasuk dalam kufur akbar (kafir besar). Allah menyifati orang munafik seperti ini, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. An Nisa’: 142). Yang dimaksud riya’ di sini adalah riya’ akbar (riya’ besar), yaitu menampakkan keislaman, menyembunyikan kekafiran dalam batin. Kedua, riya’ yang dilakukan oleh seorang muslim. Riya’ di sini dilakukan dengan maksud menampakkan amalan di hadapan orang lain. Ini termasuk syirik khofi, yaitu syirik yang tersembunyi (tidak nampak). Syirik ini meniadakan kesempurnaan tauhid. Allah Ta’ala mengatakan mengenai syirik, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. ” (QS. An Nisa’: 48). Ayat “sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik“, termasuk juga di dalamnya syirik khofi (syirik yang tersembunyi), begitu pula syirik ashgor. Artinya, jika tidak bertaubat dari riya’ hingga mati, syirik tersebut akan masuk dalam timbangan kejelekan. Penjelasan di atas menunjukkan akan bahayanya mencari pujian dalam beramal. Namun demikianlah tidak sedikit yang senang akan pujian saat beribadah. Padahal riya’ yang samar dapat membahayakan ibadah seorang muslim. Dan perlu para pembaca ketahui bahwa riya’ ternyata lebih berbahaya dari musibah Dajjal yang akan muncul di akhir zaman. Karena Dajjal bisa dilihat dan nyata. Namun amalan yang riya’, tak ada satu pun yang tahu pelakunya itu riya’ karena riya’ adalah di hati dan tersembunyi. Abu Sa’id Al Khudri pernah berkata, خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَقَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِى مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ». قَالَ قُلْنَا بَلَى. فَقَالَ « الشِّرْكُ الْخَفِىُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّى فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dan kami sedang mengingatkan akan (bahaya) Al Masih Ad Dajjal. Lantas beliau bersabda, “Maukah kukabarkan pada kalian apa yang lebih samar bagi kalian menurutku dibanding dari fitnah Al Masih Ad Dajjal?” “Iya”, para sahabat berujar demikian kata Abu Sa’id Al Khudri. Beliau pun bersabda, “Syirik khofi (syirik yang samar) di mana seseorang shalat lalu ia perbagus shalatnya agar dilihat orang lain.” (HR. Ibnu Majah no. 4204, hasan). Ya Allah, tunjukkilah kami untuk beramal dengan ikhlas. Jauhkanlah kami dari riya’ dan setiap syirik yang tersembunyi. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: At Tamhid li Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Asy Syaikh, terbitan Dar Al Imam Al Bukhari, cetakan pertama, tahun 1433 H, hal. 418. — Disusun di pagi hari penuh berkah @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 7 Jumadal Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsmunafik riya
Kita tahu bahwa riya’ adalah salah satu perusak amal dan tergolong dalam kesyirikan. Karena memamerkan ibadah atau melakukan riya’s, amalan seseorang jadi sia-sia. Namun ternyata ada bedanya antara riya’ seorang muslim dan orang munafik. Berikut keterangan dari Syaikh Sholeh Alu Syaikh mengenai tingkatan riya’. Pertama, riya’ orang munafik, yaitu menampakkan Islam dan menyembunyikan kekafiran. Ia menampakkan keislaman, Islamnya hanya kepura-puraan di hadapan manusia. Ini adalah bentuk munafik dalam tauhid dan menghilangkan iman secara total. Perbuatan ini termasuk dalam kufur akbar (kafir besar). Allah menyifati orang munafik seperti ini, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. An Nisa’: 142). Yang dimaksud riya’ di sini adalah riya’ akbar (riya’ besar), yaitu menampakkan keislaman, menyembunyikan kekafiran dalam batin. Kedua, riya’ yang dilakukan oleh seorang muslim. Riya’ di sini dilakukan dengan maksud menampakkan amalan di hadapan orang lain. Ini termasuk syirik khofi, yaitu syirik yang tersembunyi (tidak nampak). Syirik ini meniadakan kesempurnaan tauhid. Allah Ta’ala mengatakan mengenai syirik, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. ” (QS. An Nisa’: 48). Ayat “sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik“, termasuk juga di dalamnya syirik khofi (syirik yang tersembunyi), begitu pula syirik ashgor. Artinya, jika tidak bertaubat dari riya’ hingga mati, syirik tersebut akan masuk dalam timbangan kejelekan. Penjelasan di atas menunjukkan akan bahayanya mencari pujian dalam beramal. Namun demikianlah tidak sedikit yang senang akan pujian saat beribadah. Padahal riya’ yang samar dapat membahayakan ibadah seorang muslim. Dan perlu para pembaca ketahui bahwa riya’ ternyata lebih berbahaya dari musibah Dajjal yang akan muncul di akhir zaman. Karena Dajjal bisa dilihat dan nyata. Namun amalan yang riya’, tak ada satu pun yang tahu pelakunya itu riya’ karena riya’ adalah di hati dan tersembunyi. Abu Sa’id Al Khudri pernah berkata, خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَقَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِى مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ». قَالَ قُلْنَا بَلَى. فَقَالَ « الشِّرْكُ الْخَفِىُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّى فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dan kami sedang mengingatkan akan (bahaya) Al Masih Ad Dajjal. Lantas beliau bersabda, “Maukah kukabarkan pada kalian apa yang lebih samar bagi kalian menurutku dibanding dari fitnah Al Masih Ad Dajjal?” “Iya”, para sahabat berujar demikian kata Abu Sa’id Al Khudri. Beliau pun bersabda, “Syirik khofi (syirik yang samar) di mana seseorang shalat lalu ia perbagus shalatnya agar dilihat orang lain.” (HR. Ibnu Majah no. 4204, hasan). Ya Allah, tunjukkilah kami untuk beramal dengan ikhlas. Jauhkanlah kami dari riya’ dan setiap syirik yang tersembunyi. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: At Tamhid li Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Asy Syaikh, terbitan Dar Al Imam Al Bukhari, cetakan pertama, tahun 1433 H, hal. 418. — Disusun di pagi hari penuh berkah @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 7 Jumadal Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsmunafik riya


Kita tahu bahwa riya’ adalah salah satu perusak amal dan tergolong dalam kesyirikan. Karena memamerkan ibadah atau melakukan riya’s, amalan seseorang jadi sia-sia. Namun ternyata ada bedanya antara riya’ seorang muslim dan orang munafik. Berikut keterangan dari Syaikh Sholeh Alu Syaikh mengenai tingkatan riya’. Pertama, riya’ orang munafik, yaitu menampakkan Islam dan menyembunyikan kekafiran. Ia menampakkan keislaman, Islamnya hanya kepura-puraan di hadapan manusia. Ini adalah bentuk munafik dalam tauhid dan menghilangkan iman secara total. Perbuatan ini termasuk dalam kufur akbar (kafir besar). Allah menyifati orang munafik seperti ini, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. An Nisa’: 142). Yang dimaksud riya’ di sini adalah riya’ akbar (riya’ besar), yaitu menampakkan keislaman, menyembunyikan kekafiran dalam batin. Kedua, riya’ yang dilakukan oleh seorang muslim. Riya’ di sini dilakukan dengan maksud menampakkan amalan di hadapan orang lain. Ini termasuk syirik khofi, yaitu syirik yang tersembunyi (tidak nampak). Syirik ini meniadakan kesempurnaan tauhid. Allah Ta’ala mengatakan mengenai syirik, إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. ” (QS. An Nisa’: 48). Ayat “sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik“, termasuk juga di dalamnya syirik khofi (syirik yang tersembunyi), begitu pula syirik ashgor. Artinya, jika tidak bertaubat dari riya’ hingga mati, syirik tersebut akan masuk dalam timbangan kejelekan. Penjelasan di atas menunjukkan akan bahayanya mencari pujian dalam beramal. Namun demikianlah tidak sedikit yang senang akan pujian saat beribadah. Padahal riya’ yang samar dapat membahayakan ibadah seorang muslim. Dan perlu para pembaca ketahui bahwa riya’ ternyata lebih berbahaya dari musibah Dajjal yang akan muncul di akhir zaman. Karena Dajjal bisa dilihat dan nyata. Namun amalan yang riya’, tak ada satu pun yang tahu pelakunya itu riya’ karena riya’ adalah di hati dan tersembunyi. Abu Sa’id Al Khudri pernah berkata, خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَقَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِى مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ». قَالَ قُلْنَا بَلَى. فَقَالَ « الشِّرْكُ الْخَفِىُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّى فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dan kami sedang mengingatkan akan (bahaya) Al Masih Ad Dajjal. Lantas beliau bersabda, “Maukah kukabarkan pada kalian apa yang lebih samar bagi kalian menurutku dibanding dari fitnah Al Masih Ad Dajjal?” “Iya”, para sahabat berujar demikian kata Abu Sa’id Al Khudri. Beliau pun bersabda, “Syirik khofi (syirik yang samar) di mana seseorang shalat lalu ia perbagus shalatnya agar dilihat orang lain.” (HR. Ibnu Majah no. 4204, hasan). Ya Allah, tunjukkilah kami untuk beramal dengan ikhlas. Jauhkanlah kami dari riya’ dan setiap syirik yang tersembunyi. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: At Tamhid li Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Asy Syaikh, terbitan Dar Al Imam Al Bukhari, cetakan pertama, tahun 1433 H, hal. 418. — Disusun di pagi hari penuh berkah @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 7 Jumadal Awwal 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsmunafik riya

Pasar Murah di Desa Girisekar untuk Para Santri dan Warga

Gunungkidul, 6 Jumadal Ula 1435 H: Di minggu ketiga Februari, Pesantren Darush Sholihin baru saja mengadakan pasar murah di Desa Girisuko. Berkat pertolongan Allah, pasar murah tersebut berlangsung lancar walau melewati medan-medan sulit kala menelusuri Desa Girisuko. Silakan laporan pemasukan dan pengeluaran pasar murah Desa Girisuko, juga dokumentasinya. Bulan Jumadal Awwal 1435 H (Maret 2014) ini kembali akan diadakan pasar murah, namun hanya khusus bagi warga Desa Girisekar (Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta) di mana Pesantren DS bermukim. Insya Allah pasar murah tersebut akan dilaksanakan di tujuh Padukuhan dengan jumlah KK sekitar 1500. Tujuannya adalah untuk mempromosikan pesantren DS pada warga, menghilangkan tanggapan negatif yang selama ini muncul, dan meringankan kebutuhan pokok para santri DS yang berada di desa Girisekar yang rata-rata miskin. Selain itu pula, pasar murah ini bertujuan untuk menangkal Kristenisasi karena adanya dua gereja yang berada di Desa Girisekar ini, lihat: Pasar Murah Girisekar November 2013. Balai Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, DIY Para santri TPA Pesantren Darush Sholihin Pasar murah di Desa Girisekar bulan November 2013 yang lalu Pasar murah akan diadakan pekan depan selama dua hari, yaitu Sabtu dan Ahad, 15-16 Maret 2014, pukul 08.30 – 12.00 WIB. Tempat pelaksanaan adalah di 7 masjid di Desa Girisekar, perwakilan dari tujuh dusun. Sebagaimana yang sebelum-sebelumnya, paket yang dijual adalah beras 1 kg, minyak goreng 1/2 L, gula pasir 1/2 kg, teh jawa 1 bungkus, dan indomie 5 bungkus. Harga asli dari paket tersebut jika ditotal adalah Rp.34.000,-. Namun pihak pesantren hanya menjual paket tersebut seharga Rp. 10.000,- dan pendapat pasar murah pun akan diserahkan pada masjid-masjid di Desa Girisekar. Dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ini diperkirakan Rp.51.000.000,-. Bagi yang berminat menyalurkan donasi untuk pasar murah ini, silakan tranfer via rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Atau bisa pula menyalurkannya via rekening: : (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syari’ah: 0194475165, (3) BRI: 0029-01-101480-50-9, semuanya atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Lalu diharapkan konfirmasi via sms ke 0815 680 7937 dengan format: nama#alamat#tgl transfer#rekening tujuan#pasar murah girisekar#besar transfer. Contoh: Rini#Jogja#7/03/14#BSM Yayasan#pasar murah Girisekar#Rp.1.000.000,- Konfirmasi berita di atas, silakan hubungi Ustadz M. Abduh Tuasikal: 0812 2601 4555. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang melepaskan kesulitan dunia dari seorang mukmin, maka Allah akan melepaskan baginya kesulitan pada hari kiamat” (HR. Muslim no. 2699). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin yang telah sudi membantu dalam kebaikan ini. Moga Allah memberkahi rezekinya. Mohon membantu menyebarkan informasi ini pada kaum muslimin lainnya. Laporan donasinya silakan baca di web DarushSholihin.Com. — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Muhammad Abduh Tuasikal, MSc   DarushSholihin.Com — Laporan Pemasukan Pasar Murah Girisekar Total Donasi 44,903,000 No Nama Besar Donasi Bank Tgl Transfer 1 M Soleh # Cileungsi 500,000 BCA 07-03-14 2 Inna # Jakarta 100,000 BSM 07-03-14 3 Sigit 500,000 BCA 07-03-14 4 Hamba Allah 140,000 07-03-14 5 M. Najib 200,000 BSM 08-03-14 6 Dewani 200,000 BCA 08-03-14 7 Eka Suci Wulandari # Tangsel 150,000 BCA 08-03-14 8 Mailiswarti # JKT 680,000 BRI 08-03-14 9 Chandra Puspasari # Bekasi 1,000,000 BCA 08-03-14 10 Dita # Bekasi 500,000 BCA 08-03-14 11 Abu Nazhira 1,000,000 BCA 08-03-14 12 Dicky Aristioko # Tangerang 500,000 BSM 08-03-14 13 Ibu Yanti dan Ibu Rina Kuncoro 200,000 BSM 08-03-14 14 Abu Ashim # Bekasi 200,000 BNI 08-03-14 15 Iskandar Abu Syamil 500,000 BCA 08-03-14 16 Dian # Selong Lombok Timur 50,000 BRI 08-03-14 17 Hamba Allah # Bekasi 250,000 BCA 09-03-14 18 Hadinoori # Banjarmasin 50,000 BNI 09-03-14 19 Muhammad Farid 100,000 BNI 09-03-14 20 Rimbo # Jakarta 300,000 BNI 10-03-14 21 Hamba Alloh # Surabaya 225,000 BSM 10-03-14 22 Anna # Balikpapan 100,000 BSM 10-03-14 23 Ummu Syakir 100,000 BSM 10-03-14 24 Lian Dalumunte 300,000 BSM 10-03-14 25 M. Rizal # Sidoarjo 3,000,000 BSM 10-03-14 26 Yaniesta # Jogja 20,000 BNI 11-03-14 27 Hamba Allah # Bekasi 500,000 BSM 11-03-14 28 Santy # Jakarta 110,000 BSM 11-03-14 29 Aditya # Jakarta 100,000 BCA 12-03-14 30 Zulkifli # Jakarta 100,000 BCA 12-03-14 31 Hamba Allah # 0811 865 *** 2,000,000 BCA 12-03-14 32 Wahyu Candra 100,000 BCA 12-03-14 33 Hamba Allah # 081291050** 2,500,000 BCA 12-03-14 34 Akhmad Sunarto # Tangerang 238,000 BCA 12-03-14 35 Syukria 500,000 BCA 12-03-14 36 Alex Mansur 750,000 BSM 12-03-14 37 Hasanah 500,000 BCA 12-03-14 38 Fisdha # Jakarta 200,000 BCA 12-03-14 39 Herli # UI Depok 150,000 BNI 12-03-14 40 Rendra # Balikpapan 200,000 BSM 12-03-14 41 Desy # Jakarta 500,000 BCA 12-03-14 42 Shalahuddin Al Ayyubi # Jogja 1,000,000 BSM 12-03-14 43 Nina # Bekasi 150,000 BRI 12-03-14 44 Rositai # Jakarta 200,000 BSM 12-03-14 45 Joko # Palangkaraya Kalteng 50,000 BRI 12-03-14 46 Raden Widardi Herbowo 1,000,000 BRI 12-03-14 47 Arif # Jakarta 250,000 BSM 13-03-14 48 Rano # Makassar 500,000 BCA 13-03-14 49 Dianekawati # Plg 100,000 BCA 13-03-14 50 Rayyantex # Bandung 500,000 BCA 13-03-14 51 Shinta # Jakarta 2,000,000 BCA 13-03-14 52 Kharil Magna # Jakarta 555,000 BCA 13-03-14 53 Heti # Bandung 100,000 BSM 13-03-14 54 Jati # Jakarta 750,000 BNI 13-03-14 55 Hamba Allah # 0813980 *** 200,000 BRI 13-03-14 56 Hamba Allah # Jakarta 500,000 BSM 13-03-14 57 Hamba Allah # Bekasi 500,000 BCA 13-03-14 58 Hamba Allah # Singapura 1,785,000 BCA 13-03-14 59 Fajri 5,000,000 BCA 13-03-14 60 Heni H. # Bogor 340,000 BNI 14-03-14 61 Awan # Jateng 200,000 BNI 14-03-14 62 N. Asni Ohorella 500,000 BCA 14-03-14 63 Eni # Bekasi 1,000,000 BCA 14-03-14 64 Ibnu Rakhmat # Kalteng 20,000 BRI 14-03-14 65 Jasman # Makassar 200,000 BSM 14-03-14 66 Mulyadi # Bekasi 40,000 14-03-14 67 Rahmat # Semarang 100,000 BNI 14-03-14 68 Yani Siata # Serpong 250,000 BSM 14-03-14 69 Zaky # Jakarta 400,000 BSM 14-03-14 70 Bpk Dwi Teguh dan Ibu Diana 5,000,000 BCA 14-03-14 71 Ummu Hamzah # Kalteng 500,000 BRI 15-03-14 72 Ika 1,000,000 BCA 15-03-14 73 Titik # Malang 100,000 BSM 16-03-14 74 Hamba Allah # Bekasi 800,000 BSM 17-03-14 Laporan Pengeluaran Pasar Murah Girisekar  Total 53,194,005 11-Mar Teh jawa 5,313,000 11-Mar Tas putih 5 kg 289,000 11-Mar P 2kg Boyo 76,500 11-Mar Karet 1/4 56,000 11-Mar 1650 kg gula pasir 7,755,000 11-Mar 206 Indomie 12,875,000 11-Mar B. Naga Mas 14,520,000 11-Mar Toko Eni Imogiri 10,472,000 12-Mar NU Gt Madu 500 ML 11,200 12-Mar Teh kotak untuk konsumsi 3 kartun 189,000 13-Mar Parkir 2,000 13-Mar Bensin 233,155 15-Mar Minyak hemart 500 mL 65 buah 425,750 15-Mar Indomie Ayam Bawag 5 kartun 312,500 15-Mar Indomie Ayam Bawang 10 buah 16,500 15-Mar Multi MP-03 5,900 15-Mar Beras raja lele 232,500 15-Mar Teh jawa 175,000 15-Mar Gula 234,000 Tagskristenisasi pasar murah

Pasar Murah di Desa Girisekar untuk Para Santri dan Warga

Gunungkidul, 6 Jumadal Ula 1435 H: Di minggu ketiga Februari, Pesantren Darush Sholihin baru saja mengadakan pasar murah di Desa Girisuko. Berkat pertolongan Allah, pasar murah tersebut berlangsung lancar walau melewati medan-medan sulit kala menelusuri Desa Girisuko. Silakan laporan pemasukan dan pengeluaran pasar murah Desa Girisuko, juga dokumentasinya. Bulan Jumadal Awwal 1435 H (Maret 2014) ini kembali akan diadakan pasar murah, namun hanya khusus bagi warga Desa Girisekar (Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta) di mana Pesantren DS bermukim. Insya Allah pasar murah tersebut akan dilaksanakan di tujuh Padukuhan dengan jumlah KK sekitar 1500. Tujuannya adalah untuk mempromosikan pesantren DS pada warga, menghilangkan tanggapan negatif yang selama ini muncul, dan meringankan kebutuhan pokok para santri DS yang berada di desa Girisekar yang rata-rata miskin. Selain itu pula, pasar murah ini bertujuan untuk menangkal Kristenisasi karena adanya dua gereja yang berada di Desa Girisekar ini, lihat: Pasar Murah Girisekar November 2013. Balai Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, DIY Para santri TPA Pesantren Darush Sholihin Pasar murah di Desa Girisekar bulan November 2013 yang lalu Pasar murah akan diadakan pekan depan selama dua hari, yaitu Sabtu dan Ahad, 15-16 Maret 2014, pukul 08.30 – 12.00 WIB. Tempat pelaksanaan adalah di 7 masjid di Desa Girisekar, perwakilan dari tujuh dusun. Sebagaimana yang sebelum-sebelumnya, paket yang dijual adalah beras 1 kg, minyak goreng 1/2 L, gula pasir 1/2 kg, teh jawa 1 bungkus, dan indomie 5 bungkus. Harga asli dari paket tersebut jika ditotal adalah Rp.34.000,-. Namun pihak pesantren hanya menjual paket tersebut seharga Rp. 10.000,- dan pendapat pasar murah pun akan diserahkan pada masjid-masjid di Desa Girisekar. Dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ini diperkirakan Rp.51.000.000,-. Bagi yang berminat menyalurkan donasi untuk pasar murah ini, silakan tranfer via rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Atau bisa pula menyalurkannya via rekening: : (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syari’ah: 0194475165, (3) BRI: 0029-01-101480-50-9, semuanya atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Lalu diharapkan konfirmasi via sms ke 0815 680 7937 dengan format: nama#alamat#tgl transfer#rekening tujuan#pasar murah girisekar#besar transfer. Contoh: Rini#Jogja#7/03/14#BSM Yayasan#pasar murah Girisekar#Rp.1.000.000,- Konfirmasi berita di atas, silakan hubungi Ustadz M. Abduh Tuasikal: 0812 2601 4555. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang melepaskan kesulitan dunia dari seorang mukmin, maka Allah akan melepaskan baginya kesulitan pada hari kiamat” (HR. Muslim no. 2699). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin yang telah sudi membantu dalam kebaikan ini. Moga Allah memberkahi rezekinya. Mohon membantu menyebarkan informasi ini pada kaum muslimin lainnya. Laporan donasinya silakan baca di web DarushSholihin.Com. — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Muhammad Abduh Tuasikal, MSc   DarushSholihin.Com — Laporan Pemasukan Pasar Murah Girisekar Total Donasi 44,903,000 No Nama Besar Donasi Bank Tgl Transfer 1 M Soleh # Cileungsi 500,000 BCA 07-03-14 2 Inna # Jakarta 100,000 BSM 07-03-14 3 Sigit 500,000 BCA 07-03-14 4 Hamba Allah 140,000 07-03-14 5 M. Najib 200,000 BSM 08-03-14 6 Dewani 200,000 BCA 08-03-14 7 Eka Suci Wulandari # Tangsel 150,000 BCA 08-03-14 8 Mailiswarti # JKT 680,000 BRI 08-03-14 9 Chandra Puspasari # Bekasi 1,000,000 BCA 08-03-14 10 Dita # Bekasi 500,000 BCA 08-03-14 11 Abu Nazhira 1,000,000 BCA 08-03-14 12 Dicky Aristioko # Tangerang 500,000 BSM 08-03-14 13 Ibu Yanti dan Ibu Rina Kuncoro 200,000 BSM 08-03-14 14 Abu Ashim # Bekasi 200,000 BNI 08-03-14 15 Iskandar Abu Syamil 500,000 BCA 08-03-14 16 Dian # Selong Lombok Timur 50,000 BRI 08-03-14 17 Hamba Allah # Bekasi 250,000 BCA 09-03-14 18 Hadinoori # Banjarmasin 50,000 BNI 09-03-14 19 Muhammad Farid 100,000 BNI 09-03-14 20 Rimbo # Jakarta 300,000 BNI 10-03-14 21 Hamba Alloh # Surabaya 225,000 BSM 10-03-14 22 Anna # Balikpapan 100,000 BSM 10-03-14 23 Ummu Syakir 100,000 BSM 10-03-14 24 Lian Dalumunte 300,000 BSM 10-03-14 25 M. Rizal # Sidoarjo 3,000,000 BSM 10-03-14 26 Yaniesta # Jogja 20,000 BNI 11-03-14 27 Hamba Allah # Bekasi 500,000 BSM 11-03-14 28 Santy # Jakarta 110,000 BSM 11-03-14 29 Aditya # Jakarta 100,000 BCA 12-03-14 30 Zulkifli # Jakarta 100,000 BCA 12-03-14 31 Hamba Allah # 0811 865 *** 2,000,000 BCA 12-03-14 32 Wahyu Candra 100,000 BCA 12-03-14 33 Hamba Allah # 081291050** 2,500,000 BCA 12-03-14 34 Akhmad Sunarto # Tangerang 238,000 BCA 12-03-14 35 Syukria 500,000 BCA 12-03-14 36 Alex Mansur 750,000 BSM 12-03-14 37 Hasanah 500,000 BCA 12-03-14 38 Fisdha # Jakarta 200,000 BCA 12-03-14 39 Herli # UI Depok 150,000 BNI 12-03-14 40 Rendra # Balikpapan 200,000 BSM 12-03-14 41 Desy # Jakarta 500,000 BCA 12-03-14 42 Shalahuddin Al Ayyubi # Jogja 1,000,000 BSM 12-03-14 43 Nina # Bekasi 150,000 BRI 12-03-14 44 Rositai # Jakarta 200,000 BSM 12-03-14 45 Joko # Palangkaraya Kalteng 50,000 BRI 12-03-14 46 Raden Widardi Herbowo 1,000,000 BRI 12-03-14 47 Arif # Jakarta 250,000 BSM 13-03-14 48 Rano # Makassar 500,000 BCA 13-03-14 49 Dianekawati # Plg 100,000 BCA 13-03-14 50 Rayyantex # Bandung 500,000 BCA 13-03-14 51 Shinta # Jakarta 2,000,000 BCA 13-03-14 52 Kharil Magna # Jakarta 555,000 BCA 13-03-14 53 Heti # Bandung 100,000 BSM 13-03-14 54 Jati # Jakarta 750,000 BNI 13-03-14 55 Hamba Allah # 0813980 *** 200,000 BRI 13-03-14 56 Hamba Allah # Jakarta 500,000 BSM 13-03-14 57 Hamba Allah # Bekasi 500,000 BCA 13-03-14 58 Hamba Allah # Singapura 1,785,000 BCA 13-03-14 59 Fajri 5,000,000 BCA 13-03-14 60 Heni H. # Bogor 340,000 BNI 14-03-14 61 Awan # Jateng 200,000 BNI 14-03-14 62 N. Asni Ohorella 500,000 BCA 14-03-14 63 Eni # Bekasi 1,000,000 BCA 14-03-14 64 Ibnu Rakhmat # Kalteng 20,000 BRI 14-03-14 65 Jasman # Makassar 200,000 BSM 14-03-14 66 Mulyadi # Bekasi 40,000 14-03-14 67 Rahmat # Semarang 100,000 BNI 14-03-14 68 Yani Siata # Serpong 250,000 BSM 14-03-14 69 Zaky # Jakarta 400,000 BSM 14-03-14 70 Bpk Dwi Teguh dan Ibu Diana 5,000,000 BCA 14-03-14 71 Ummu Hamzah # Kalteng 500,000 BRI 15-03-14 72 Ika 1,000,000 BCA 15-03-14 73 Titik # Malang 100,000 BSM 16-03-14 74 Hamba Allah # Bekasi 800,000 BSM 17-03-14 Laporan Pengeluaran Pasar Murah Girisekar  Total 53,194,005 11-Mar Teh jawa 5,313,000 11-Mar Tas putih 5 kg 289,000 11-Mar P 2kg Boyo 76,500 11-Mar Karet 1/4 56,000 11-Mar 1650 kg gula pasir 7,755,000 11-Mar 206 Indomie 12,875,000 11-Mar B. Naga Mas 14,520,000 11-Mar Toko Eni Imogiri 10,472,000 12-Mar NU Gt Madu 500 ML 11,200 12-Mar Teh kotak untuk konsumsi 3 kartun 189,000 13-Mar Parkir 2,000 13-Mar Bensin 233,155 15-Mar Minyak hemart 500 mL 65 buah 425,750 15-Mar Indomie Ayam Bawag 5 kartun 312,500 15-Mar Indomie Ayam Bawang 10 buah 16,500 15-Mar Multi MP-03 5,900 15-Mar Beras raja lele 232,500 15-Mar Teh jawa 175,000 15-Mar Gula 234,000 Tagskristenisasi pasar murah
Gunungkidul, 6 Jumadal Ula 1435 H: Di minggu ketiga Februari, Pesantren Darush Sholihin baru saja mengadakan pasar murah di Desa Girisuko. Berkat pertolongan Allah, pasar murah tersebut berlangsung lancar walau melewati medan-medan sulit kala menelusuri Desa Girisuko. Silakan laporan pemasukan dan pengeluaran pasar murah Desa Girisuko, juga dokumentasinya. Bulan Jumadal Awwal 1435 H (Maret 2014) ini kembali akan diadakan pasar murah, namun hanya khusus bagi warga Desa Girisekar (Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta) di mana Pesantren DS bermukim. Insya Allah pasar murah tersebut akan dilaksanakan di tujuh Padukuhan dengan jumlah KK sekitar 1500. Tujuannya adalah untuk mempromosikan pesantren DS pada warga, menghilangkan tanggapan negatif yang selama ini muncul, dan meringankan kebutuhan pokok para santri DS yang berada di desa Girisekar yang rata-rata miskin. Selain itu pula, pasar murah ini bertujuan untuk menangkal Kristenisasi karena adanya dua gereja yang berada di Desa Girisekar ini, lihat: Pasar Murah Girisekar November 2013. Balai Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, DIY Para santri TPA Pesantren Darush Sholihin Pasar murah di Desa Girisekar bulan November 2013 yang lalu Pasar murah akan diadakan pekan depan selama dua hari, yaitu Sabtu dan Ahad, 15-16 Maret 2014, pukul 08.30 – 12.00 WIB. Tempat pelaksanaan adalah di 7 masjid di Desa Girisekar, perwakilan dari tujuh dusun. Sebagaimana yang sebelum-sebelumnya, paket yang dijual adalah beras 1 kg, minyak goreng 1/2 L, gula pasir 1/2 kg, teh jawa 1 bungkus, dan indomie 5 bungkus. Harga asli dari paket tersebut jika ditotal adalah Rp.34.000,-. Namun pihak pesantren hanya menjual paket tersebut seharga Rp. 10.000,- dan pendapat pasar murah pun akan diserahkan pada masjid-masjid di Desa Girisekar. Dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ini diperkirakan Rp.51.000.000,-. Bagi yang berminat menyalurkan donasi untuk pasar murah ini, silakan tranfer via rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Atau bisa pula menyalurkannya via rekening: : (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syari’ah: 0194475165, (3) BRI: 0029-01-101480-50-9, semuanya atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Lalu diharapkan konfirmasi via sms ke 0815 680 7937 dengan format: nama#alamat#tgl transfer#rekening tujuan#pasar murah girisekar#besar transfer. Contoh: Rini#Jogja#7/03/14#BSM Yayasan#pasar murah Girisekar#Rp.1.000.000,- Konfirmasi berita di atas, silakan hubungi Ustadz M. Abduh Tuasikal: 0812 2601 4555. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang melepaskan kesulitan dunia dari seorang mukmin, maka Allah akan melepaskan baginya kesulitan pada hari kiamat” (HR. Muslim no. 2699). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin yang telah sudi membantu dalam kebaikan ini. Moga Allah memberkahi rezekinya. Mohon membantu menyebarkan informasi ini pada kaum muslimin lainnya. Laporan donasinya silakan baca di web DarushSholihin.Com. — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Muhammad Abduh Tuasikal, MSc   DarushSholihin.Com — Laporan Pemasukan Pasar Murah Girisekar Total Donasi 44,903,000 No Nama Besar Donasi Bank Tgl Transfer 1 M Soleh # Cileungsi 500,000 BCA 07-03-14 2 Inna # Jakarta 100,000 BSM 07-03-14 3 Sigit 500,000 BCA 07-03-14 4 Hamba Allah 140,000 07-03-14 5 M. Najib 200,000 BSM 08-03-14 6 Dewani 200,000 BCA 08-03-14 7 Eka Suci Wulandari # Tangsel 150,000 BCA 08-03-14 8 Mailiswarti # JKT 680,000 BRI 08-03-14 9 Chandra Puspasari # Bekasi 1,000,000 BCA 08-03-14 10 Dita # Bekasi 500,000 BCA 08-03-14 11 Abu Nazhira 1,000,000 BCA 08-03-14 12 Dicky Aristioko # Tangerang 500,000 BSM 08-03-14 13 Ibu Yanti dan Ibu Rina Kuncoro 200,000 BSM 08-03-14 14 Abu Ashim # Bekasi 200,000 BNI 08-03-14 15 Iskandar Abu Syamil 500,000 BCA 08-03-14 16 Dian # Selong Lombok Timur 50,000 BRI 08-03-14 17 Hamba Allah # Bekasi 250,000 BCA 09-03-14 18 Hadinoori # Banjarmasin 50,000 BNI 09-03-14 19 Muhammad Farid 100,000 BNI 09-03-14 20 Rimbo # Jakarta 300,000 BNI 10-03-14 21 Hamba Alloh # Surabaya 225,000 BSM 10-03-14 22 Anna # Balikpapan 100,000 BSM 10-03-14 23 Ummu Syakir 100,000 BSM 10-03-14 24 Lian Dalumunte 300,000 BSM 10-03-14 25 M. Rizal # Sidoarjo 3,000,000 BSM 10-03-14 26 Yaniesta # Jogja 20,000 BNI 11-03-14 27 Hamba Allah # Bekasi 500,000 BSM 11-03-14 28 Santy # Jakarta 110,000 BSM 11-03-14 29 Aditya # Jakarta 100,000 BCA 12-03-14 30 Zulkifli # Jakarta 100,000 BCA 12-03-14 31 Hamba Allah # 0811 865 *** 2,000,000 BCA 12-03-14 32 Wahyu Candra 100,000 BCA 12-03-14 33 Hamba Allah # 081291050** 2,500,000 BCA 12-03-14 34 Akhmad Sunarto # Tangerang 238,000 BCA 12-03-14 35 Syukria 500,000 BCA 12-03-14 36 Alex Mansur 750,000 BSM 12-03-14 37 Hasanah 500,000 BCA 12-03-14 38 Fisdha # Jakarta 200,000 BCA 12-03-14 39 Herli # UI Depok 150,000 BNI 12-03-14 40 Rendra # Balikpapan 200,000 BSM 12-03-14 41 Desy # Jakarta 500,000 BCA 12-03-14 42 Shalahuddin Al Ayyubi # Jogja 1,000,000 BSM 12-03-14 43 Nina # Bekasi 150,000 BRI 12-03-14 44 Rositai # Jakarta 200,000 BSM 12-03-14 45 Joko # Palangkaraya Kalteng 50,000 BRI 12-03-14 46 Raden Widardi Herbowo 1,000,000 BRI 12-03-14 47 Arif # Jakarta 250,000 BSM 13-03-14 48 Rano # Makassar 500,000 BCA 13-03-14 49 Dianekawati # Plg 100,000 BCA 13-03-14 50 Rayyantex # Bandung 500,000 BCA 13-03-14 51 Shinta # Jakarta 2,000,000 BCA 13-03-14 52 Kharil Magna # Jakarta 555,000 BCA 13-03-14 53 Heti # Bandung 100,000 BSM 13-03-14 54 Jati # Jakarta 750,000 BNI 13-03-14 55 Hamba Allah # 0813980 *** 200,000 BRI 13-03-14 56 Hamba Allah # Jakarta 500,000 BSM 13-03-14 57 Hamba Allah # Bekasi 500,000 BCA 13-03-14 58 Hamba Allah # Singapura 1,785,000 BCA 13-03-14 59 Fajri 5,000,000 BCA 13-03-14 60 Heni H. # Bogor 340,000 BNI 14-03-14 61 Awan # Jateng 200,000 BNI 14-03-14 62 N. Asni Ohorella 500,000 BCA 14-03-14 63 Eni # Bekasi 1,000,000 BCA 14-03-14 64 Ibnu Rakhmat # Kalteng 20,000 BRI 14-03-14 65 Jasman # Makassar 200,000 BSM 14-03-14 66 Mulyadi # Bekasi 40,000 14-03-14 67 Rahmat # Semarang 100,000 BNI 14-03-14 68 Yani Siata # Serpong 250,000 BSM 14-03-14 69 Zaky # Jakarta 400,000 BSM 14-03-14 70 Bpk Dwi Teguh dan Ibu Diana 5,000,000 BCA 14-03-14 71 Ummu Hamzah # Kalteng 500,000 BRI 15-03-14 72 Ika 1,000,000 BCA 15-03-14 73 Titik # Malang 100,000 BSM 16-03-14 74 Hamba Allah # Bekasi 800,000 BSM 17-03-14 Laporan Pengeluaran Pasar Murah Girisekar  Total 53,194,005 11-Mar Teh jawa 5,313,000 11-Mar Tas putih 5 kg 289,000 11-Mar P 2kg Boyo 76,500 11-Mar Karet 1/4 56,000 11-Mar 1650 kg gula pasir 7,755,000 11-Mar 206 Indomie 12,875,000 11-Mar B. Naga Mas 14,520,000 11-Mar Toko Eni Imogiri 10,472,000 12-Mar NU Gt Madu 500 ML 11,200 12-Mar Teh kotak untuk konsumsi 3 kartun 189,000 13-Mar Parkir 2,000 13-Mar Bensin 233,155 15-Mar Minyak hemart 500 mL 65 buah 425,750 15-Mar Indomie Ayam Bawag 5 kartun 312,500 15-Mar Indomie Ayam Bawang 10 buah 16,500 15-Mar Multi MP-03 5,900 15-Mar Beras raja lele 232,500 15-Mar Teh jawa 175,000 15-Mar Gula 234,000 Tagskristenisasi pasar murah


Gunungkidul, 6 Jumadal Ula 1435 H: Di minggu ketiga Februari, Pesantren Darush Sholihin baru saja mengadakan pasar murah di Desa Girisuko. Berkat pertolongan Allah, pasar murah tersebut berlangsung lancar walau melewati medan-medan sulit kala menelusuri Desa Girisuko. Silakan laporan pemasukan dan pengeluaran pasar murah Desa Girisuko, juga dokumentasinya. Bulan Jumadal Awwal 1435 H (Maret 2014) ini kembali akan diadakan pasar murah, namun hanya khusus bagi warga Desa Girisekar (Panggang, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta) di mana Pesantren DS bermukim. Insya Allah pasar murah tersebut akan dilaksanakan di tujuh Padukuhan dengan jumlah KK sekitar 1500. Tujuannya adalah untuk mempromosikan pesantren DS pada warga, menghilangkan tanggapan negatif yang selama ini muncul, dan meringankan kebutuhan pokok para santri DS yang berada di desa Girisekar yang rata-rata miskin. Selain itu pula, pasar murah ini bertujuan untuk menangkal Kristenisasi karena adanya dua gereja yang berada di Desa Girisekar ini, lihat: Pasar Murah Girisekar November 2013. Balai Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, DIY Para santri TPA Pesantren Darush Sholihin Pasar murah di Desa Girisekar bulan November 2013 yang lalu Pasar murah akan diadakan pekan depan selama dua hari, yaitu Sabtu dan Ahad, 15-16 Maret 2014, pukul 08.30 – 12.00 WIB. Tempat pelaksanaan adalah di 7 masjid di Desa Girisekar, perwakilan dari tujuh dusun. Sebagaimana yang sebelum-sebelumnya, paket yang dijual adalah beras 1 kg, minyak goreng 1/2 L, gula pasir 1/2 kg, teh jawa 1 bungkus, dan indomie 5 bungkus. Harga asli dari paket tersebut jika ditotal adalah Rp.34.000,-. Namun pihak pesantren hanya menjual paket tersebut seharga Rp. 10.000,- dan pendapat pasar murah pun akan diserahkan pada masjid-masjid di Desa Girisekar. Dana yang dibutuhkan untuk kegiatan ini diperkirakan Rp.51.000.000,-. Bagi yang berminat menyalurkan donasi untuk pasar murah ini, silakan tranfer via rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Atau bisa pula menyalurkannya via rekening: : (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syari’ah: 0194475165, (3) BRI: 0029-01-101480-50-9, semuanya atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Lalu diharapkan konfirmasi via sms ke 0815 680 7937 dengan format: nama#alamat#tgl transfer#rekening tujuan#pasar murah girisekar#besar transfer. Contoh: Rini#Jogja#7/03/14#BSM Yayasan#pasar murah Girisekar#Rp.1.000.000,- Konfirmasi berita di atas, silakan hubungi Ustadz M. Abduh Tuasikal: 0812 2601 4555. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang melepaskan kesulitan dunia dari seorang mukmin, maka Allah akan melepaskan baginya kesulitan pada hari kiamat” (HR. Muslim no. 2699). Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin yang telah sudi membantu dalam kebaikan ini. Moga Allah memberkahi rezekinya. Mohon membantu menyebarkan informasi ini pada kaum muslimin lainnya. Laporan donasinya silakan baca di web DarushSholihin.Com. — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin, Muhammad Abduh Tuasikal, MSc   DarushSholihin.Com — Laporan Pemasukan Pasar Murah Girisekar Total Donasi 44,903,000 No Nama Besar Donasi Bank Tgl Transfer 1 M Soleh # Cileungsi 500,000 BCA 07-03-14 2 Inna # Jakarta 100,000 BSM 07-03-14 3 Sigit 500,000 BCA 07-03-14 4 Hamba Allah 140,000 07-03-14 5 M. Najib 200,000 BSM 08-03-14 6 Dewani 200,000 BCA 08-03-14 7 Eka Suci Wulandari # Tangsel 150,000 BCA 08-03-14 8 Mailiswarti # JKT 680,000 BRI 08-03-14 9 Chandra Puspasari # Bekasi 1,000,000 BCA 08-03-14 10 Dita # Bekasi 500,000 BCA 08-03-14 11 Abu Nazhira 1,000,000 BCA 08-03-14 12 Dicky Aristioko # Tangerang 500,000 BSM 08-03-14 13 Ibu Yanti dan Ibu Rina Kuncoro 200,000 BSM 08-03-14 14 Abu Ashim # Bekasi 200,000 BNI 08-03-14 15 Iskandar Abu Syamil 500,000 BCA 08-03-14 16 Dian # Selong Lombok Timur 50,000 BRI 08-03-14 17 Hamba Allah # Bekasi 250,000 BCA 09-03-14 18 Hadinoori # Banjarmasin 50,000 BNI 09-03-14 19 Muhammad Farid 100,000 BNI 09-03-14 20 Rimbo # Jakarta 300,000 BNI 10-03-14 21 Hamba Alloh # Surabaya 225,000 BSM 10-03-14 22 Anna # Balikpapan 100,000 BSM 10-03-14 23 Ummu Syakir 100,000 BSM 10-03-14 24 Lian Dalumunte 300,000 BSM 10-03-14 25 M. Rizal # Sidoarjo 3,000,000 BSM 10-03-14 26 Yaniesta # Jogja 20,000 BNI 11-03-14 27 Hamba Allah # Bekasi 500,000 BSM 11-03-14 28 Santy # Jakarta 110,000 BSM 11-03-14 29 Aditya # Jakarta 100,000 BCA 12-03-14 30 Zulkifli # Jakarta 100,000 BCA 12-03-14 31 Hamba Allah # 0811 865 *** 2,000,000 BCA 12-03-14 32 Wahyu Candra 100,000 BCA 12-03-14 33 Hamba Allah # 081291050** 2,500,000 BCA 12-03-14 34 Akhmad Sunarto # Tangerang 238,000 BCA 12-03-14 35 Syukria 500,000 BCA 12-03-14 36 Alex Mansur 750,000 BSM 12-03-14 37 Hasanah 500,000 BCA 12-03-14 38 Fisdha # Jakarta 200,000 BCA 12-03-14 39 Herli # UI Depok 150,000 BNI 12-03-14 40 Rendra # Balikpapan 200,000 BSM 12-03-14 41 Desy # Jakarta 500,000 BCA 12-03-14 42 Shalahuddin Al Ayyubi # Jogja 1,000,000 BSM 12-03-14 43 Nina # Bekasi 150,000 BRI 12-03-14 44 Rositai # Jakarta 200,000 BSM 12-03-14 45 Joko # Palangkaraya Kalteng 50,000 BRI 12-03-14 46 Raden Widardi Herbowo 1,000,000 BRI 12-03-14 47 Arif # Jakarta 250,000 BSM 13-03-14 48 Rano # Makassar 500,000 BCA 13-03-14 49 Dianekawati # Plg 100,000 BCA 13-03-14 50 Rayyantex # Bandung 500,000 BCA 13-03-14 51 Shinta # Jakarta 2,000,000 BCA 13-03-14 52 Kharil Magna # Jakarta 555,000 BCA 13-03-14 53 Heti # Bandung 100,000 BSM 13-03-14 54 Jati # Jakarta 750,000 BNI 13-03-14 55 Hamba Allah # 0813980 *** 200,000 BRI 13-03-14 56 Hamba Allah # Jakarta 500,000 BSM 13-03-14 57 Hamba Allah # Bekasi 500,000 BCA 13-03-14 58 Hamba Allah # Singapura 1,785,000 BCA 13-03-14 59 Fajri 5,000,000 BCA 13-03-14 60 Heni H. # Bogor 340,000 BNI 14-03-14 61 Awan # Jateng 200,000 BNI 14-03-14 62 N. Asni Ohorella 500,000 BCA 14-03-14 63 Eni # Bekasi 1,000,000 BCA 14-03-14 64 Ibnu Rakhmat # Kalteng 20,000 BRI 14-03-14 65 Jasman # Makassar 200,000 BSM 14-03-14 66 Mulyadi # Bekasi 40,000 14-03-14 67 Rahmat # Semarang 100,000 BNI 14-03-14 68 Yani Siata # Serpong 250,000 BSM 14-03-14 69 Zaky # Jakarta 400,000 BSM 14-03-14 70 Bpk Dwi Teguh dan Ibu Diana 5,000,000 BCA 14-03-14 71 Ummu Hamzah # Kalteng 500,000 BRI 15-03-14 72 Ika 1,000,000 BCA 15-03-14 73 Titik # Malang 100,000 BSM 16-03-14 74 Hamba Allah # Bekasi 800,000 BSM 17-03-14 Laporan Pengeluaran Pasar Murah Girisekar  Total 53,194,005 11-Mar Teh jawa 5,313,000 11-Mar Tas putih 5 kg 289,000 11-Mar P 2kg Boyo 76,500 11-Mar Karet 1/4 56,000 11-Mar 1650 kg gula pasir 7,755,000 11-Mar 206 Indomie 12,875,000 11-Mar B. Naga Mas 14,520,000 11-Mar Toko Eni Imogiri 10,472,000 12-Mar NU Gt Madu 500 ML 11,200 12-Mar Teh kotak untuk konsumsi 3 kartun 189,000 13-Mar Parkir 2,000 13-Mar Bensin 233,155 15-Mar Minyak hemart 500 mL 65 buah 425,750 15-Mar Indomie Ayam Bawag 5 kartun 312,500 15-Mar Indomie Ayam Bawang 10 buah 16,500 15-Mar Multi MP-03 5,900 15-Mar Beras raja lele 232,500 15-Mar Teh jawa 175,000 15-Mar Gula 234,000 Tagskristenisasi pasar murah

Kapan Menggunakan Tangan Kanan?

Kapan tangan kanan digunakan ketika kita beraktivitas? Saat makan, tentu saja dengan tangan kanan. Bagaimana dengan aktivitas lainnya? Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin telah memberikan penjelasan untuk membantu dalam memahami hal ini. Beliau rahimahullah berkata, “Para ulama berselisih pendapat apakah bersiwak menggunakan tangan kanan ataukah kiri. Sebagian ulama berkata bahwa bersiwak itu menggunakan tangan kanan karena bersiwak adalah suatu hal yang disunnahkan. Perkara sunnah adalah termasuk bentuk ketaatan dan pendekatan diri pada Allah. Sedangkan tangan kiri didahulukan untuk menghilangkan kotoran. Dalam kaedah disebutkan, أن اليسرى تقدم للأذى واليمنى لما عداه “Tangan kiri didahulukan untuk menghilangkan kotoran, sedangkan tangan kanan untuk selain itu.” Sehingga jika menjalankan suatu bentuk ibadah, maka didahulukan yang kanan. Ulama lain berkata bahwa saat bersiwak menggunakan tangan kiri, itu lebih afdhol. Inilah yang masyhur dalam Madzhab Imam Ahmad, alasannya karena bersiwak adalah untuk menghilangkan kotoran. Sebagaimana ketika istinja’ dan istijmar menggunakan tangan kiri, demikian halnya untuk perbuatan menghilangkan kotoran lainnya. Sedangkan ulama Malikiyah rahimahumullah Ta’ala berpendapat bahwa bersiwak adalah untuk membersihkan mulut sebagaimana seseorang baru saja bangun dari tidurnya dan mulutnya butuh dibersihkan. Begitu pula jika maksudnya adalah untuk membersihkan bekas makan dan minum, juga dengan tangan kiri karena maksudnya adalah menghilangkan kotoran. Jadi, jika maksud menjalankan sunnah, maka bersiwak berarti dengan tangan kanan karena bentuknya adalah qurbah atau ibadah. … Namun dalam masalah ini ada keluasan karena tidak ada dalil tegas yang menunjukkan dengan tangan apakah harus bersiwak.” (Syarhul Mumthi’, 1: 178). Pelajaran yang penting dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin bahwa tangan kiri digunakan untuk hal yang kotor atau menghilangkan kotoran. Selain itu, tangan kananlah yang digunakan. Semoga bermanfaat. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 5 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab kanan

Kapan Menggunakan Tangan Kanan?

Kapan tangan kanan digunakan ketika kita beraktivitas? Saat makan, tentu saja dengan tangan kanan. Bagaimana dengan aktivitas lainnya? Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin telah memberikan penjelasan untuk membantu dalam memahami hal ini. Beliau rahimahullah berkata, “Para ulama berselisih pendapat apakah bersiwak menggunakan tangan kanan ataukah kiri. Sebagian ulama berkata bahwa bersiwak itu menggunakan tangan kanan karena bersiwak adalah suatu hal yang disunnahkan. Perkara sunnah adalah termasuk bentuk ketaatan dan pendekatan diri pada Allah. Sedangkan tangan kiri didahulukan untuk menghilangkan kotoran. Dalam kaedah disebutkan, أن اليسرى تقدم للأذى واليمنى لما عداه “Tangan kiri didahulukan untuk menghilangkan kotoran, sedangkan tangan kanan untuk selain itu.” Sehingga jika menjalankan suatu bentuk ibadah, maka didahulukan yang kanan. Ulama lain berkata bahwa saat bersiwak menggunakan tangan kiri, itu lebih afdhol. Inilah yang masyhur dalam Madzhab Imam Ahmad, alasannya karena bersiwak adalah untuk menghilangkan kotoran. Sebagaimana ketika istinja’ dan istijmar menggunakan tangan kiri, demikian halnya untuk perbuatan menghilangkan kotoran lainnya. Sedangkan ulama Malikiyah rahimahumullah Ta’ala berpendapat bahwa bersiwak adalah untuk membersihkan mulut sebagaimana seseorang baru saja bangun dari tidurnya dan mulutnya butuh dibersihkan. Begitu pula jika maksudnya adalah untuk membersihkan bekas makan dan minum, juga dengan tangan kiri karena maksudnya adalah menghilangkan kotoran. Jadi, jika maksud menjalankan sunnah, maka bersiwak berarti dengan tangan kanan karena bentuknya adalah qurbah atau ibadah. … Namun dalam masalah ini ada keluasan karena tidak ada dalil tegas yang menunjukkan dengan tangan apakah harus bersiwak.” (Syarhul Mumthi’, 1: 178). Pelajaran yang penting dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin bahwa tangan kiri digunakan untuk hal yang kotor atau menghilangkan kotoran. Selain itu, tangan kananlah yang digunakan. Semoga bermanfaat. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 5 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab kanan
Kapan tangan kanan digunakan ketika kita beraktivitas? Saat makan, tentu saja dengan tangan kanan. Bagaimana dengan aktivitas lainnya? Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin telah memberikan penjelasan untuk membantu dalam memahami hal ini. Beliau rahimahullah berkata, “Para ulama berselisih pendapat apakah bersiwak menggunakan tangan kanan ataukah kiri. Sebagian ulama berkata bahwa bersiwak itu menggunakan tangan kanan karena bersiwak adalah suatu hal yang disunnahkan. Perkara sunnah adalah termasuk bentuk ketaatan dan pendekatan diri pada Allah. Sedangkan tangan kiri didahulukan untuk menghilangkan kotoran. Dalam kaedah disebutkan, أن اليسرى تقدم للأذى واليمنى لما عداه “Tangan kiri didahulukan untuk menghilangkan kotoran, sedangkan tangan kanan untuk selain itu.” Sehingga jika menjalankan suatu bentuk ibadah, maka didahulukan yang kanan. Ulama lain berkata bahwa saat bersiwak menggunakan tangan kiri, itu lebih afdhol. Inilah yang masyhur dalam Madzhab Imam Ahmad, alasannya karena bersiwak adalah untuk menghilangkan kotoran. Sebagaimana ketika istinja’ dan istijmar menggunakan tangan kiri, demikian halnya untuk perbuatan menghilangkan kotoran lainnya. Sedangkan ulama Malikiyah rahimahumullah Ta’ala berpendapat bahwa bersiwak adalah untuk membersihkan mulut sebagaimana seseorang baru saja bangun dari tidurnya dan mulutnya butuh dibersihkan. Begitu pula jika maksudnya adalah untuk membersihkan bekas makan dan minum, juga dengan tangan kiri karena maksudnya adalah menghilangkan kotoran. Jadi, jika maksud menjalankan sunnah, maka bersiwak berarti dengan tangan kanan karena bentuknya adalah qurbah atau ibadah. … Namun dalam masalah ini ada keluasan karena tidak ada dalil tegas yang menunjukkan dengan tangan apakah harus bersiwak.” (Syarhul Mumthi’, 1: 178). Pelajaran yang penting dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin bahwa tangan kiri digunakan untuk hal yang kotor atau menghilangkan kotoran. Selain itu, tangan kananlah yang digunakan. Semoga bermanfaat. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 5 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab kanan


Kapan tangan kanan digunakan ketika kita beraktivitas? Saat makan, tentu saja dengan tangan kanan. Bagaimana dengan aktivitas lainnya? Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin telah memberikan penjelasan untuk membantu dalam memahami hal ini. Beliau rahimahullah berkata, “Para ulama berselisih pendapat apakah bersiwak menggunakan tangan kanan ataukah kiri. Sebagian ulama berkata bahwa bersiwak itu menggunakan tangan kanan karena bersiwak adalah suatu hal yang disunnahkan. Perkara sunnah adalah termasuk bentuk ketaatan dan pendekatan diri pada Allah. Sedangkan tangan kiri didahulukan untuk menghilangkan kotoran. Dalam kaedah disebutkan, أن اليسرى تقدم للأذى واليمنى لما عداه “Tangan kiri didahulukan untuk menghilangkan kotoran, sedangkan tangan kanan untuk selain itu.” Sehingga jika menjalankan suatu bentuk ibadah, maka didahulukan yang kanan. Ulama lain berkata bahwa saat bersiwak menggunakan tangan kiri, itu lebih afdhol. Inilah yang masyhur dalam Madzhab Imam Ahmad, alasannya karena bersiwak adalah untuk menghilangkan kotoran. Sebagaimana ketika istinja’ dan istijmar menggunakan tangan kiri, demikian halnya untuk perbuatan menghilangkan kotoran lainnya. Sedangkan ulama Malikiyah rahimahumullah Ta’ala berpendapat bahwa bersiwak adalah untuk membersihkan mulut sebagaimana seseorang baru saja bangun dari tidurnya dan mulutnya butuh dibersihkan. Begitu pula jika maksudnya adalah untuk membersihkan bekas makan dan minum, juga dengan tangan kiri karena maksudnya adalah menghilangkan kotoran. Jadi, jika maksud menjalankan sunnah, maka bersiwak berarti dengan tangan kanan karena bentuknya adalah qurbah atau ibadah. … Namun dalam masalah ini ada keluasan karena tidak ada dalil tegas yang menunjukkan dengan tangan apakah harus bersiwak.” (Syarhul Mumthi’, 1: 178). Pelajaran yang penting dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin bahwa tangan kiri digunakan untuk hal yang kotor atau menghilangkan kotoran. Selain itu, tangan kananlah yang digunakan. Semoga bermanfaat. — @ Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul, 5 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab kanan

Pilih Mana?

06MarPilih Mana?March 6, 2014Akhlak, Aqidah, Nasihat dan Faidah Siapa di antara kita yang tidak ingin menjadi orang kaya yang bergelimang harta? Tua muda, lelaki perempuan, berkulit hitam atau putih, semuanya memiliki keinginan serupa. Salahkah keinginan tersebut? Tidak juga! Tetapi sayangnya, banyak di antara kita lupa untuk berusaha memiliki ’pengawal’ yang membantu kita menjaga harta tersebut; agar tidak berubah menjadi petaka. Pengawal setia tersebut adalah ilmu agama. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “مَثَلُ هَذِهِ الْأُمَّةِ مَثَلُ أَرْبَعَةِ نَفَرٍ (1) رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا وَعِلْمًا، فَهُوَ يَعْمَلُ بِهِ فِي مَالِهِ يُنْفِقُهُ فِي حَقِّهِ. (2) وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ عِلْمًا وَلَمْ يُؤْتِهِ مَالًا، فَهُوَ يَقُولُ: “لَوْ كَانَ لِي مِثْلُ مَالِ هَذَا؛ عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ”. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “فَهُمَا فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ”. (3) وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا وَلَمْ يُؤْتِهِ عِلْمًا، فَهُوَ يَخْبِطُ فِيهِ يُنْفِقُهُ فِي غَيْرِ حَقِّهِ. (4) وَرَجُلٌ لَمْ يُؤْتِهِ اللهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا، فَهُوَ يَقُولُ: “لَوْ كَانَ لِي مَالٌ مِثْلُ هَذَا؛ عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ”. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “فَهُمَا فِي الْوِزْرِ سَوَاءٌ”. ”Perumpamaan umat ini bagaikan empat orang. Orang pertama: adalah seorang yang dikaruniai Allah harta dan ilmu. Dengan ilmunya ia mengatur harta sehingga bisa mengalokasikannya dengan benar. Orang kedua: adalah seorang yang dikaruniai Allah ilmu, namun tidak dikaruniai harta. Dia berkata, ”Andaikan aku memiliki harta seperti fulan (orang pertama), niscaya akan kugunakan seperti apa yang dilakukannya”. Rasulullah shallallahu ’alaihiwasallam bersabda, ”Pahala dua orang tersebut sama”. Orang ketiga: adalah seorang yang dikaruniai Allah harta namun tidak dikaruniai ilmu. Dia bertindak asal-asalan dalam hartanya, menghamburkannya tanpa aturan. Orang keempat: seorang yang tidak dikaruniai Allah harta maupun ilmu. Ia berujar, ”Andaikan aku memiliki harta seperti fulan (orang ketiga); niscaya akan kugunakan seperti apa yang dilakukannya”. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam berkomentar, ”Dosa keduanya sama”. HR. Ahmad dari Abu Kabsyah al-Anmâry radhiyallahu ’anhu dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Dalam hadits di atas, Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan pada kita bagaimana efek dari ilmu agama terhadap sikap seseorang kepada hartanya. Orang kaya yang berilmu, berkat bekal ilmu yang dimilikinya, ia bisa memanfaatkan hartanya untuk mengantarkan ke surga. Ini adalah orang pertama. Adapun orang yang miskin harta namun memiliki ilmu agama, diapun juga bisa memanfaatkan ilmu tersebut sebagai kendaraan untuk masuk surga. Sebab ia berpeluang meraih pahala yang sama dengan orang pertama, berkat niat baik yang ada dalam hatinya. Inilah orang kedua. Adapun orang ketiga, adalah golongan yang malang, walaupun kelihatannya ia hidup sejahtera. Sebab ia gagal menjadikan hartanya sebagai tunggangan menuju surga. Ia serampangan dalam mengalokasikan hartanya, karena keminiman ilmu agamanya. Yang paling naas nasibnya adalah orang keempat. Sudah miskin harta, miskin ilmu agama pula. Di dunianya ia hidup dalam kesusahan, dan kelak di akhiratnya ia sengsara masuk ke dalam neraka. Na’udzubillah min dzalik… Nah, memilih manakah Anda? Yang penting, jangan sampai memilih menjadi orang ketiga, apalagi keempat. Minimal jadilah orang kedua. Syukur-syukur Anda bisa menjadi orang pertama. Selamat memilih… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 5 Jumadal Ula 1435 / 7 Maret 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Pilih Mana?

06MarPilih Mana?March 6, 2014Akhlak, Aqidah, Nasihat dan Faidah Siapa di antara kita yang tidak ingin menjadi orang kaya yang bergelimang harta? Tua muda, lelaki perempuan, berkulit hitam atau putih, semuanya memiliki keinginan serupa. Salahkah keinginan tersebut? Tidak juga! Tetapi sayangnya, banyak di antara kita lupa untuk berusaha memiliki ’pengawal’ yang membantu kita menjaga harta tersebut; agar tidak berubah menjadi petaka. Pengawal setia tersebut adalah ilmu agama. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “مَثَلُ هَذِهِ الْأُمَّةِ مَثَلُ أَرْبَعَةِ نَفَرٍ (1) رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا وَعِلْمًا، فَهُوَ يَعْمَلُ بِهِ فِي مَالِهِ يُنْفِقُهُ فِي حَقِّهِ. (2) وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ عِلْمًا وَلَمْ يُؤْتِهِ مَالًا، فَهُوَ يَقُولُ: “لَوْ كَانَ لِي مِثْلُ مَالِ هَذَا؛ عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ”. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “فَهُمَا فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ”. (3) وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا وَلَمْ يُؤْتِهِ عِلْمًا، فَهُوَ يَخْبِطُ فِيهِ يُنْفِقُهُ فِي غَيْرِ حَقِّهِ. (4) وَرَجُلٌ لَمْ يُؤْتِهِ اللهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا، فَهُوَ يَقُولُ: “لَوْ كَانَ لِي مَالٌ مِثْلُ هَذَا؛ عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ”. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “فَهُمَا فِي الْوِزْرِ سَوَاءٌ”. ”Perumpamaan umat ini bagaikan empat orang. Orang pertama: adalah seorang yang dikaruniai Allah harta dan ilmu. Dengan ilmunya ia mengatur harta sehingga bisa mengalokasikannya dengan benar. Orang kedua: adalah seorang yang dikaruniai Allah ilmu, namun tidak dikaruniai harta. Dia berkata, ”Andaikan aku memiliki harta seperti fulan (orang pertama), niscaya akan kugunakan seperti apa yang dilakukannya”. Rasulullah shallallahu ’alaihiwasallam bersabda, ”Pahala dua orang tersebut sama”. Orang ketiga: adalah seorang yang dikaruniai Allah harta namun tidak dikaruniai ilmu. Dia bertindak asal-asalan dalam hartanya, menghamburkannya tanpa aturan. Orang keempat: seorang yang tidak dikaruniai Allah harta maupun ilmu. Ia berujar, ”Andaikan aku memiliki harta seperti fulan (orang ketiga); niscaya akan kugunakan seperti apa yang dilakukannya”. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam berkomentar, ”Dosa keduanya sama”. HR. Ahmad dari Abu Kabsyah al-Anmâry radhiyallahu ’anhu dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Dalam hadits di atas, Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan pada kita bagaimana efek dari ilmu agama terhadap sikap seseorang kepada hartanya. Orang kaya yang berilmu, berkat bekal ilmu yang dimilikinya, ia bisa memanfaatkan hartanya untuk mengantarkan ke surga. Ini adalah orang pertama. Adapun orang yang miskin harta namun memiliki ilmu agama, diapun juga bisa memanfaatkan ilmu tersebut sebagai kendaraan untuk masuk surga. Sebab ia berpeluang meraih pahala yang sama dengan orang pertama, berkat niat baik yang ada dalam hatinya. Inilah orang kedua. Adapun orang ketiga, adalah golongan yang malang, walaupun kelihatannya ia hidup sejahtera. Sebab ia gagal menjadikan hartanya sebagai tunggangan menuju surga. Ia serampangan dalam mengalokasikan hartanya, karena keminiman ilmu agamanya. Yang paling naas nasibnya adalah orang keempat. Sudah miskin harta, miskin ilmu agama pula. Di dunianya ia hidup dalam kesusahan, dan kelak di akhiratnya ia sengsara masuk ke dalam neraka. Na’udzubillah min dzalik… Nah, memilih manakah Anda? Yang penting, jangan sampai memilih menjadi orang ketiga, apalagi keempat. Minimal jadilah orang kedua. Syukur-syukur Anda bisa menjadi orang pertama. Selamat memilih… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 5 Jumadal Ula 1435 / 7 Maret 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
06MarPilih Mana?March 6, 2014Akhlak, Aqidah, Nasihat dan Faidah Siapa di antara kita yang tidak ingin menjadi orang kaya yang bergelimang harta? Tua muda, lelaki perempuan, berkulit hitam atau putih, semuanya memiliki keinginan serupa. Salahkah keinginan tersebut? Tidak juga! Tetapi sayangnya, banyak di antara kita lupa untuk berusaha memiliki ’pengawal’ yang membantu kita menjaga harta tersebut; agar tidak berubah menjadi petaka. Pengawal setia tersebut adalah ilmu agama. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “مَثَلُ هَذِهِ الْأُمَّةِ مَثَلُ أَرْبَعَةِ نَفَرٍ (1) رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا وَعِلْمًا، فَهُوَ يَعْمَلُ بِهِ فِي مَالِهِ يُنْفِقُهُ فِي حَقِّهِ. (2) وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ عِلْمًا وَلَمْ يُؤْتِهِ مَالًا، فَهُوَ يَقُولُ: “لَوْ كَانَ لِي مِثْلُ مَالِ هَذَا؛ عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ”. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “فَهُمَا فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ”. (3) وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا وَلَمْ يُؤْتِهِ عِلْمًا، فَهُوَ يَخْبِطُ فِيهِ يُنْفِقُهُ فِي غَيْرِ حَقِّهِ. (4) وَرَجُلٌ لَمْ يُؤْتِهِ اللهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا، فَهُوَ يَقُولُ: “لَوْ كَانَ لِي مَالٌ مِثْلُ هَذَا؛ عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ”. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “فَهُمَا فِي الْوِزْرِ سَوَاءٌ”. ”Perumpamaan umat ini bagaikan empat orang. Orang pertama: adalah seorang yang dikaruniai Allah harta dan ilmu. Dengan ilmunya ia mengatur harta sehingga bisa mengalokasikannya dengan benar. Orang kedua: adalah seorang yang dikaruniai Allah ilmu, namun tidak dikaruniai harta. Dia berkata, ”Andaikan aku memiliki harta seperti fulan (orang pertama), niscaya akan kugunakan seperti apa yang dilakukannya”. Rasulullah shallallahu ’alaihiwasallam bersabda, ”Pahala dua orang tersebut sama”. Orang ketiga: adalah seorang yang dikaruniai Allah harta namun tidak dikaruniai ilmu. Dia bertindak asal-asalan dalam hartanya, menghamburkannya tanpa aturan. Orang keempat: seorang yang tidak dikaruniai Allah harta maupun ilmu. Ia berujar, ”Andaikan aku memiliki harta seperti fulan (orang ketiga); niscaya akan kugunakan seperti apa yang dilakukannya”. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam berkomentar, ”Dosa keduanya sama”. HR. Ahmad dari Abu Kabsyah al-Anmâry radhiyallahu ’anhu dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Dalam hadits di atas, Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan pada kita bagaimana efek dari ilmu agama terhadap sikap seseorang kepada hartanya. Orang kaya yang berilmu, berkat bekal ilmu yang dimilikinya, ia bisa memanfaatkan hartanya untuk mengantarkan ke surga. Ini adalah orang pertama. Adapun orang yang miskin harta namun memiliki ilmu agama, diapun juga bisa memanfaatkan ilmu tersebut sebagai kendaraan untuk masuk surga. Sebab ia berpeluang meraih pahala yang sama dengan orang pertama, berkat niat baik yang ada dalam hatinya. Inilah orang kedua. Adapun orang ketiga, adalah golongan yang malang, walaupun kelihatannya ia hidup sejahtera. Sebab ia gagal menjadikan hartanya sebagai tunggangan menuju surga. Ia serampangan dalam mengalokasikan hartanya, karena keminiman ilmu agamanya. Yang paling naas nasibnya adalah orang keempat. Sudah miskin harta, miskin ilmu agama pula. Di dunianya ia hidup dalam kesusahan, dan kelak di akhiratnya ia sengsara masuk ke dalam neraka. Na’udzubillah min dzalik… Nah, memilih manakah Anda? Yang penting, jangan sampai memilih menjadi orang ketiga, apalagi keempat. Minimal jadilah orang kedua. Syukur-syukur Anda bisa menjadi orang pertama. Selamat memilih… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 5 Jumadal Ula 1435 / 7 Maret 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


06MarPilih Mana?March 6, 2014Akhlak, Aqidah, Nasihat dan Faidah Siapa di antara kita yang tidak ingin menjadi orang kaya yang bergelimang harta? Tua muda, lelaki perempuan, berkulit hitam atau putih, semuanya memiliki keinginan serupa. Salahkah keinginan tersebut? Tidak juga! Tetapi sayangnya, banyak di antara kita lupa untuk berusaha memiliki ’pengawal’ yang membantu kita menjaga harta tersebut; agar tidak berubah menjadi petaka. Pengawal setia tersebut adalah ilmu agama. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “مَثَلُ هَذِهِ الْأُمَّةِ مَثَلُ أَرْبَعَةِ نَفَرٍ (1) رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا وَعِلْمًا، فَهُوَ يَعْمَلُ بِهِ فِي مَالِهِ يُنْفِقُهُ فِي حَقِّهِ. (2) وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ عِلْمًا وَلَمْ يُؤْتِهِ مَالًا، فَهُوَ يَقُولُ: “لَوْ كَانَ لِي مِثْلُ مَالِ هَذَا؛ عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ”. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “فَهُمَا فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ”. (3) وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا وَلَمْ يُؤْتِهِ عِلْمًا، فَهُوَ يَخْبِطُ فِيهِ يُنْفِقُهُ فِي غَيْرِ حَقِّهِ. (4) وَرَجُلٌ لَمْ يُؤْتِهِ اللهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا، فَهُوَ يَقُولُ: “لَوْ كَانَ لِي مَالٌ مِثْلُ هَذَا؛ عَمِلْتُ فِيهِ مِثْلَ الَّذِي يَعْمَلُ”. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “فَهُمَا فِي الْوِزْرِ سَوَاءٌ”. ”Perumpamaan umat ini bagaikan empat orang. Orang pertama: adalah seorang yang dikaruniai Allah harta dan ilmu. Dengan ilmunya ia mengatur harta sehingga bisa mengalokasikannya dengan benar. Orang kedua: adalah seorang yang dikaruniai Allah ilmu, namun tidak dikaruniai harta. Dia berkata, ”Andaikan aku memiliki harta seperti fulan (orang pertama), niscaya akan kugunakan seperti apa yang dilakukannya”. Rasulullah shallallahu ’alaihiwasallam bersabda, ”Pahala dua orang tersebut sama”. Orang ketiga: adalah seorang yang dikaruniai Allah harta namun tidak dikaruniai ilmu. Dia bertindak asal-asalan dalam hartanya, menghamburkannya tanpa aturan. Orang keempat: seorang yang tidak dikaruniai Allah harta maupun ilmu. Ia berujar, ”Andaikan aku memiliki harta seperti fulan (orang ketiga); niscaya akan kugunakan seperti apa yang dilakukannya”. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam berkomentar, ”Dosa keduanya sama”. HR. Ahmad dari Abu Kabsyah al-Anmâry radhiyallahu ’anhu dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Dalam hadits di atas, Nabiyullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan pada kita bagaimana efek dari ilmu agama terhadap sikap seseorang kepada hartanya. Orang kaya yang berilmu, berkat bekal ilmu yang dimilikinya, ia bisa memanfaatkan hartanya untuk mengantarkan ke surga. Ini adalah orang pertama. Adapun orang yang miskin harta namun memiliki ilmu agama, diapun juga bisa memanfaatkan ilmu tersebut sebagai kendaraan untuk masuk surga. Sebab ia berpeluang meraih pahala yang sama dengan orang pertama, berkat niat baik yang ada dalam hatinya. Inilah orang kedua. Adapun orang ketiga, adalah golongan yang malang, walaupun kelihatannya ia hidup sejahtera. Sebab ia gagal menjadikan hartanya sebagai tunggangan menuju surga. Ia serampangan dalam mengalokasikan hartanya, karena keminiman ilmu agamanya. Yang paling naas nasibnya adalah orang keempat. Sudah miskin harta, miskin ilmu agama pula. Di dunianya ia hidup dalam kesusahan, dan kelak di akhiratnya ia sengsara masuk ke dalam neraka. Na’udzubillah min dzalik… Nah, memilih manakah Anda? Yang penting, jangan sampai memilih menjadi orang ketiga, apalagi keempat. Minimal jadilah orang kedua. Syukur-syukur Anda bisa menjadi orang pertama. Selamat memilih… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 5 Jumadal Ula 1435 / 7 Maret 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Rumah yang Seperti Kuburan

Jangan jadikan rumah kita seperti kuburan? Bagaimanakah rumah yang seperti kuburan itu? Rumah tersebut tidak pernah dikerjakan shalat di dalamnya, baik shalat wajib maupun sunnah. Rumah tersebut selalu lalai dari bacaan Al Qur’an. Itulah rumah yang seperti kuburan. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ “Janganalah jadikan rumah kalian seperti kuburan karena setan itu lari dari rumah yang didalamnya dibacakan surat Al Baqarah.” (HR. Muslim no. 1860) Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, Para ulama menjelaskan bahwa maksudnya adalah janganlah meninggalkan shalat di rumah. Artinya, rumah yang tidak ada shalat di dalamnya disebut kuburan. Karena shalat tidaklah sah dilakukan di kuburan sebagaimana disebutkan dalam hadits, الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبُرَةَ وَالْحَمَّامَ “Seluruh permukaan bumi adalah masjid kecuali kuburan dan tempat pemandian.“[1] Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا “Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya.”[2] Shalat sunnah maupun shalat wajib tidak sah dilakukan di kuburan, begitu pula untuk sujud tilawah dan sujud syukur. Tidak boleh ada shalat yang dilakukan di kuburan kecuali satu shalat saja yaitu shalat jenazah. Jika shalat jenazah dilakukan di area pekuburan, maka tidaklah masalah baik setelah penguburan maupun setelahnya. Namun untuk setelah penguburan, tidak boleh dilakukan pada waktu terlarang (untuk shalat). Misalnya, ada orang yang baru datang menghadiri jenazah namun ternyata telah dikubur, dan waktu saat itu adalah setelah ‘Ashar, maka shalat tidak boleh dilakukan saat itu. Hendaklah dipilih waktu lain untuk dilaksanakan shalat jenazah, seperti waktu Dhuha. Adapun jika seseorang datang, sedangkan jenazah belum dikuburkan namun baru diletakkan di area pekuburan, maka tidak mengapa melakukan setelah Ashar saat itu karena saat itu dilakukan punya sebab. Shalat yang punya sebab tidak mengenal waktu terlarang. (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 683-684). Jadikanlah rumah kita bercahaya dengan shalat, amalan di waktu malam, juga dengan lantunan Al Qur’an. Jangan isi rumah tersebut dengan tayangan mistik dan klenik di TV, jangan pula dengan lantunan-lantunan musik. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 4 Jumadal Ula 1435 H   [1] HR. Tirmidzi no. 317, Ibnu Majah no. 745 dan Abu Daud no. 492. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [2] HR. Muslim no. 972. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagskubur

Rumah yang Seperti Kuburan

Jangan jadikan rumah kita seperti kuburan? Bagaimanakah rumah yang seperti kuburan itu? Rumah tersebut tidak pernah dikerjakan shalat di dalamnya, baik shalat wajib maupun sunnah. Rumah tersebut selalu lalai dari bacaan Al Qur’an. Itulah rumah yang seperti kuburan. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ “Janganalah jadikan rumah kalian seperti kuburan karena setan itu lari dari rumah yang didalamnya dibacakan surat Al Baqarah.” (HR. Muslim no. 1860) Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, Para ulama menjelaskan bahwa maksudnya adalah janganlah meninggalkan shalat di rumah. Artinya, rumah yang tidak ada shalat di dalamnya disebut kuburan. Karena shalat tidaklah sah dilakukan di kuburan sebagaimana disebutkan dalam hadits, الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبُرَةَ وَالْحَمَّامَ “Seluruh permukaan bumi adalah masjid kecuali kuburan dan tempat pemandian.“[1] Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا “Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya.”[2] Shalat sunnah maupun shalat wajib tidak sah dilakukan di kuburan, begitu pula untuk sujud tilawah dan sujud syukur. Tidak boleh ada shalat yang dilakukan di kuburan kecuali satu shalat saja yaitu shalat jenazah. Jika shalat jenazah dilakukan di area pekuburan, maka tidaklah masalah baik setelah penguburan maupun setelahnya. Namun untuk setelah penguburan, tidak boleh dilakukan pada waktu terlarang (untuk shalat). Misalnya, ada orang yang baru datang menghadiri jenazah namun ternyata telah dikubur, dan waktu saat itu adalah setelah ‘Ashar, maka shalat tidak boleh dilakukan saat itu. Hendaklah dipilih waktu lain untuk dilaksanakan shalat jenazah, seperti waktu Dhuha. Adapun jika seseorang datang, sedangkan jenazah belum dikuburkan namun baru diletakkan di area pekuburan, maka tidak mengapa melakukan setelah Ashar saat itu karena saat itu dilakukan punya sebab. Shalat yang punya sebab tidak mengenal waktu terlarang. (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 683-684). Jadikanlah rumah kita bercahaya dengan shalat, amalan di waktu malam, juga dengan lantunan Al Qur’an. Jangan isi rumah tersebut dengan tayangan mistik dan klenik di TV, jangan pula dengan lantunan-lantunan musik. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 4 Jumadal Ula 1435 H   [1] HR. Tirmidzi no. 317, Ibnu Majah no. 745 dan Abu Daud no. 492. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [2] HR. Muslim no. 972. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagskubur
Jangan jadikan rumah kita seperti kuburan? Bagaimanakah rumah yang seperti kuburan itu? Rumah tersebut tidak pernah dikerjakan shalat di dalamnya, baik shalat wajib maupun sunnah. Rumah tersebut selalu lalai dari bacaan Al Qur’an. Itulah rumah yang seperti kuburan. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ “Janganalah jadikan rumah kalian seperti kuburan karena setan itu lari dari rumah yang didalamnya dibacakan surat Al Baqarah.” (HR. Muslim no. 1860) Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, Para ulama menjelaskan bahwa maksudnya adalah janganlah meninggalkan shalat di rumah. Artinya, rumah yang tidak ada shalat di dalamnya disebut kuburan. Karena shalat tidaklah sah dilakukan di kuburan sebagaimana disebutkan dalam hadits, الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبُرَةَ وَالْحَمَّامَ “Seluruh permukaan bumi adalah masjid kecuali kuburan dan tempat pemandian.“[1] Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا “Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya.”[2] Shalat sunnah maupun shalat wajib tidak sah dilakukan di kuburan, begitu pula untuk sujud tilawah dan sujud syukur. Tidak boleh ada shalat yang dilakukan di kuburan kecuali satu shalat saja yaitu shalat jenazah. Jika shalat jenazah dilakukan di area pekuburan, maka tidaklah masalah baik setelah penguburan maupun setelahnya. Namun untuk setelah penguburan, tidak boleh dilakukan pada waktu terlarang (untuk shalat). Misalnya, ada orang yang baru datang menghadiri jenazah namun ternyata telah dikubur, dan waktu saat itu adalah setelah ‘Ashar, maka shalat tidak boleh dilakukan saat itu. Hendaklah dipilih waktu lain untuk dilaksanakan shalat jenazah, seperti waktu Dhuha. Adapun jika seseorang datang, sedangkan jenazah belum dikuburkan namun baru diletakkan di area pekuburan, maka tidak mengapa melakukan setelah Ashar saat itu karena saat itu dilakukan punya sebab. Shalat yang punya sebab tidak mengenal waktu terlarang. (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 683-684). Jadikanlah rumah kita bercahaya dengan shalat, amalan di waktu malam, juga dengan lantunan Al Qur’an. Jangan isi rumah tersebut dengan tayangan mistik dan klenik di TV, jangan pula dengan lantunan-lantunan musik. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 4 Jumadal Ula 1435 H   [1] HR. Tirmidzi no. 317, Ibnu Majah no. 745 dan Abu Daud no. 492. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [2] HR. Muslim no. 972. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagskubur


Jangan jadikan rumah kita seperti kuburan? Bagaimanakah rumah yang seperti kuburan itu? Rumah tersebut tidak pernah dikerjakan shalat di dalamnya, baik shalat wajib maupun sunnah. Rumah tersebut selalu lalai dari bacaan Al Qur’an. Itulah rumah yang seperti kuburan. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ “Janganalah jadikan rumah kalian seperti kuburan karena setan itu lari dari rumah yang didalamnya dibacakan surat Al Baqarah.” (HR. Muslim no. 1860) Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, Para ulama menjelaskan bahwa maksudnya adalah janganlah meninggalkan shalat di rumah. Artinya, rumah yang tidak ada shalat di dalamnya disebut kuburan. Karena shalat tidaklah sah dilakukan di kuburan sebagaimana disebutkan dalam hadits, الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبُرَةَ وَالْحَمَّامَ “Seluruh permukaan bumi adalah masjid kecuali kuburan dan tempat pemandian.“[1] Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا “Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya.”[2] Shalat sunnah maupun shalat wajib tidak sah dilakukan di kuburan, begitu pula untuk sujud tilawah dan sujud syukur. Tidak boleh ada shalat yang dilakukan di kuburan kecuali satu shalat saja yaitu shalat jenazah. Jika shalat jenazah dilakukan di area pekuburan, maka tidaklah masalah baik setelah penguburan maupun setelahnya. Namun untuk setelah penguburan, tidak boleh dilakukan pada waktu terlarang (untuk shalat). Misalnya, ada orang yang baru datang menghadiri jenazah namun ternyata telah dikubur, dan waktu saat itu adalah setelah ‘Ashar, maka shalat tidak boleh dilakukan saat itu. Hendaklah dipilih waktu lain untuk dilaksanakan shalat jenazah, seperti waktu Dhuha. Adapun jika seseorang datang, sedangkan jenazah belum dikuburkan namun baru diletakkan di area pekuburan, maka tidak mengapa melakukan setelah Ashar saat itu karena saat itu dilakukan punya sebab. Shalat yang punya sebab tidak mengenal waktu terlarang. (Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 683-684). Jadikanlah rumah kita bercahaya dengan shalat, amalan di waktu malam, juga dengan lantunan Al Qur’an. Jangan isi rumah tersebut dengan tayangan mistik dan klenik di TV, jangan pula dengan lantunan-lantunan musik. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren Darush Sholihin, 4 Jumadal Ula 1435 H   [1] HR. Tirmidzi no. 317, Ibnu Majah no. 745 dan Abu Daud no. 492. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [2] HR. Muslim no. 972. — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom Tagskubur

Meninggalkan Shalat Termasuk Dosa Besar (Al Kabair)

Imam Adz Dzahabi mengurutkan dalam dosa besar keempat dalam kitabnya Al Kabair, yaitu meninggalkan shalat. Artinya satu shalat saja yang ditinggalkan bukan dosa yang sepele. Allah Ta’ala berfirman, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا  إِلَّا مَنْ تَابَ “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan kecuali orang yang bertaubat.” (QS. Maryam: 59-60). Dalam ayat lainnya disebutkan, فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un: 4-5). Juga dalam ayat lain,  مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat” (QS. Al Mudatstsir: 42-43). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[1] ‘Umar berkata, “Tidak ada bagian bagi seorang pun dalam Islam jika ia meninggalkan shalat.” Ayyub As Sikhtiyani berkata seperti itu pula. Diriwayatkan pula dari Al Jariri, dari ‘Abdullah bin Syaqiq, dari Abu Hurairah, ia berkata, كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.”[2] Dikeluarkan oleh Al Hakim dalam mustadroknya dan juga dikeluarkan oleh Tirmidzi namun tidak disebutkan dari Abu Hurairah. Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang lebih parah dari meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan juga dosa karena membunuh seorang mukmin bukan lewat jalan yang benar.” Di akhir bahasan, Imam Adz Dzahabi menjelaskan, “Mengakhirkan shalat dari waktu yang telah ditetapkan termasuk dosa besar. Apalagi meninggalkan shalat -walaupun satu saja-, maka statusnya seperti dosa besar yang lain yaitu berzina dan mencuri. Meninggalkan setiap shalat termasuk dosa besar atau luput dari satu shalat saja termasuk dosa besar. Jika dilakukan berulang kali, maka termasuk pelaku dosa besar (ahlul kabair) kecuali jika ia bertaubat. Bila berlangsung terus menerus, maka yang meninggalkan shalat menjadi orang yang merugi, sengsara dan orang yang mujrim.” Semoga Allah memberikan kita taufik untuk terus memperhatikan shalat.   Referensi: Al Kabair, Imam Adz Dzahabi, Syarh: Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dari kitab beliau yang lain, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, tahun 1427 H.   [1] HR. Ahmad 5: 346, Tirmidzi no. 2621, An Nasa’i no. 464, Ibnu Majah no. 1079. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [2] HR. Tirmidzi no. 2622 dan Hakim 1: 7. Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shahih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52. — Disusun selesai Zhuhur di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 3 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsdosa besar meninggalkan shalat

Meninggalkan Shalat Termasuk Dosa Besar (Al Kabair)

Imam Adz Dzahabi mengurutkan dalam dosa besar keempat dalam kitabnya Al Kabair, yaitu meninggalkan shalat. Artinya satu shalat saja yang ditinggalkan bukan dosa yang sepele. Allah Ta’ala berfirman, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا  إِلَّا مَنْ تَابَ “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan kecuali orang yang bertaubat.” (QS. Maryam: 59-60). Dalam ayat lainnya disebutkan, فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un: 4-5). Juga dalam ayat lain,  مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat” (QS. Al Mudatstsir: 42-43). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[1] ‘Umar berkata, “Tidak ada bagian bagi seorang pun dalam Islam jika ia meninggalkan shalat.” Ayyub As Sikhtiyani berkata seperti itu pula. Diriwayatkan pula dari Al Jariri, dari ‘Abdullah bin Syaqiq, dari Abu Hurairah, ia berkata, كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.”[2] Dikeluarkan oleh Al Hakim dalam mustadroknya dan juga dikeluarkan oleh Tirmidzi namun tidak disebutkan dari Abu Hurairah. Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang lebih parah dari meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan juga dosa karena membunuh seorang mukmin bukan lewat jalan yang benar.” Di akhir bahasan, Imam Adz Dzahabi menjelaskan, “Mengakhirkan shalat dari waktu yang telah ditetapkan termasuk dosa besar. Apalagi meninggalkan shalat -walaupun satu saja-, maka statusnya seperti dosa besar yang lain yaitu berzina dan mencuri. Meninggalkan setiap shalat termasuk dosa besar atau luput dari satu shalat saja termasuk dosa besar. Jika dilakukan berulang kali, maka termasuk pelaku dosa besar (ahlul kabair) kecuali jika ia bertaubat. Bila berlangsung terus menerus, maka yang meninggalkan shalat menjadi orang yang merugi, sengsara dan orang yang mujrim.” Semoga Allah memberikan kita taufik untuk terus memperhatikan shalat.   Referensi: Al Kabair, Imam Adz Dzahabi, Syarh: Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dari kitab beliau yang lain, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, tahun 1427 H.   [1] HR. Ahmad 5: 346, Tirmidzi no. 2621, An Nasa’i no. 464, Ibnu Majah no. 1079. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [2] HR. Tirmidzi no. 2622 dan Hakim 1: 7. Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shahih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52. — Disusun selesai Zhuhur di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 3 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsdosa besar meninggalkan shalat
Imam Adz Dzahabi mengurutkan dalam dosa besar keempat dalam kitabnya Al Kabair, yaitu meninggalkan shalat. Artinya satu shalat saja yang ditinggalkan bukan dosa yang sepele. Allah Ta’ala berfirman, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا  إِلَّا مَنْ تَابَ “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan kecuali orang yang bertaubat.” (QS. Maryam: 59-60). Dalam ayat lainnya disebutkan, فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un: 4-5). Juga dalam ayat lain,  مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat” (QS. Al Mudatstsir: 42-43). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[1] ‘Umar berkata, “Tidak ada bagian bagi seorang pun dalam Islam jika ia meninggalkan shalat.” Ayyub As Sikhtiyani berkata seperti itu pula. Diriwayatkan pula dari Al Jariri, dari ‘Abdullah bin Syaqiq, dari Abu Hurairah, ia berkata, كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.”[2] Dikeluarkan oleh Al Hakim dalam mustadroknya dan juga dikeluarkan oleh Tirmidzi namun tidak disebutkan dari Abu Hurairah. Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang lebih parah dari meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan juga dosa karena membunuh seorang mukmin bukan lewat jalan yang benar.” Di akhir bahasan, Imam Adz Dzahabi menjelaskan, “Mengakhirkan shalat dari waktu yang telah ditetapkan termasuk dosa besar. Apalagi meninggalkan shalat -walaupun satu saja-, maka statusnya seperti dosa besar yang lain yaitu berzina dan mencuri. Meninggalkan setiap shalat termasuk dosa besar atau luput dari satu shalat saja termasuk dosa besar. Jika dilakukan berulang kali, maka termasuk pelaku dosa besar (ahlul kabair) kecuali jika ia bertaubat. Bila berlangsung terus menerus, maka yang meninggalkan shalat menjadi orang yang merugi, sengsara dan orang yang mujrim.” Semoga Allah memberikan kita taufik untuk terus memperhatikan shalat.   Referensi: Al Kabair, Imam Adz Dzahabi, Syarh: Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dari kitab beliau yang lain, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, tahun 1427 H.   [1] HR. Ahmad 5: 346, Tirmidzi no. 2621, An Nasa’i no. 464, Ibnu Majah no. 1079. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [2] HR. Tirmidzi no. 2622 dan Hakim 1: 7. Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shahih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52. — Disusun selesai Zhuhur di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 3 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsdosa besar meninggalkan shalat


Imam Adz Dzahabi mengurutkan dalam dosa besar keempat dalam kitabnya Al Kabair, yaitu meninggalkan shalat. Artinya satu shalat saja yang ditinggalkan bukan dosa yang sepele. Allah Ta’ala berfirman, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا  إِلَّا مَنْ تَابَ “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan kecuali orang yang bertaubat.” (QS. Maryam: 59-60). Dalam ayat lainnya disebutkan, فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un: 4-5). Juga dalam ayat lain,  مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat” (QS. Al Mudatstsir: 42-43). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[1] ‘Umar berkata, “Tidak ada bagian bagi seorang pun dalam Islam jika ia meninggalkan shalat.” Ayyub As Sikhtiyani berkata seperti itu pula. Diriwayatkan pula dari Al Jariri, dari ‘Abdullah bin Syaqiq, dari Abu Hurairah, ia berkata, كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.”[2] Dikeluarkan oleh Al Hakim dalam mustadroknya dan juga dikeluarkan oleh Tirmidzi namun tidak disebutkan dari Abu Hurairah. Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang lebih parah dari meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan juga dosa karena membunuh seorang mukmin bukan lewat jalan yang benar.” Di akhir bahasan, Imam Adz Dzahabi menjelaskan, “Mengakhirkan shalat dari waktu yang telah ditetapkan termasuk dosa besar. Apalagi meninggalkan shalat -walaupun satu saja-, maka statusnya seperti dosa besar yang lain yaitu berzina dan mencuri. Meninggalkan setiap shalat termasuk dosa besar atau luput dari satu shalat saja termasuk dosa besar. Jika dilakukan berulang kali, maka termasuk pelaku dosa besar (ahlul kabair) kecuali jika ia bertaubat. Bila berlangsung terus menerus, maka yang meninggalkan shalat menjadi orang yang merugi, sengsara dan orang yang mujrim.” Semoga Allah memberikan kita taufik untuk terus memperhatikan shalat.   Referensi: Al Kabair, Imam Adz Dzahabi, Syarh: Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin dari kitab beliau yang lain, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, tahun 1427 H.   [1] HR. Ahmad 5: 346, Tirmidzi no. 2621, An Nasa’i no. 464, Ibnu Majah no. 1079. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [2] HR. Tirmidzi no. 2622 dan Hakim 1: 7. Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shahih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52. — Disusun selesai Zhuhur di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 3 Jumadal Ula 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsdosa besar meninggalkan shalat

Membaca Buku Tafsir dalam Keadaan Berhadats

Masalah ini dianggap samar oleh sebagian orang karena kitab tafsir atau buku tafsir yang ada saat ini terdapat bagian ayat Al Qur’an di dalamnnya. Apakah orang berhadats tidak boleh menyentuh atau membacanya? Kalau membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf tidak ada masalah. Yang dipermasalahkan adalah menyentuh mushaf Al Qur’an. Sekarang kita akan tinjau untuk kitab tafsir. Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ (2: 69) mengatakan, “Jika kitab tafsir tersebut lebih banyak kajian tafsirnya daripada ayat Al Qur’an sebagaimana umumnya kitab tafsir semacam itu, maka di sini ada beberapa pendapat ulama. Namun yang lebih tepat, kitab tafsir semacam itu tidak mengapa disentuh karena tidak disebut mushaf.” Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Kitab tafsir atau buku tafsir boleh disentuh karena dianggap sebagai tafsir, bukan mushaf. Jika diperhatikan ayat Al Qur’an yang ada dalam kitab tafsir lebih sedikit dibandingkan dengan tafsiran itu sendiri. Sebagai dalilnya adalah surat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditujukan kepada orang kafir di dalamnya berisi ayat Al Qur’an, namun dihukumi bukan Al Qur’an karena yang diambil patokan adalah yang lebih banyak ada. Adapun jika sama antara tafsir dan ayat Al Qur’an, maka berarti berkumpul di dalamnya antara sesuatu yang terlarang untuk disentuh (saat hadats) dan yang boleh disentuh, maka saat ini yang dimenangkan adalah sisi yang terlarang. Namun jika tafsir lebih banyak dari ayat Al Qur’an, yang dimenangkan adalah tafsir. Jika dihukumi Al Qur’an, maka tidak boleh disentuh kecuali dalam keadaan suci. Namun jika dihukumi sebagai buku tafsir, boleh disentuh (walah berhadats).” (Syarhul Mumthi’, 1: 372) Jadi kaedah yang dimaksud oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin adalah, إذا اجتمع مبيح وحاظر قدم الحاظر “Jika bertemu yang boleh dan yang haram, maka yang dimenangkan adalah sisi yang haram”. Sedangkan hadits yang melarang menyentuh mushaf Al Qur’an kecuali ketika dalam keadaan suci adalah, لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ “Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Selengkapnya baca artikel Rumaysho.Com: Menyentuh Mushaf Al Quran bagi Orang yang Berhadats. Ditambah lagi jika buku tafsirnya adalah berbahasa Indonesia (tulisan latin) atau berupa Al Qur’an terjemahan, maka tentu tidak ada masalah karena bahasa Indonesianya tentu lebih banyak dibanding dengan ayat Al Qur’an. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al ‘Aqduts Tsamin min Qowa’idisy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Roid bin Fuad Bajuriy, terbitan Darul Qosim, cetakan pertama, tahun 1425 H.   Diselesaikan @ Pesantren Darush Sholihin, 2 Jumadal Ula 1435 H sore hari. Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab al quran hadats

Membaca Buku Tafsir dalam Keadaan Berhadats

Masalah ini dianggap samar oleh sebagian orang karena kitab tafsir atau buku tafsir yang ada saat ini terdapat bagian ayat Al Qur’an di dalamnnya. Apakah orang berhadats tidak boleh menyentuh atau membacanya? Kalau membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf tidak ada masalah. Yang dipermasalahkan adalah menyentuh mushaf Al Qur’an. Sekarang kita akan tinjau untuk kitab tafsir. Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ (2: 69) mengatakan, “Jika kitab tafsir tersebut lebih banyak kajian tafsirnya daripada ayat Al Qur’an sebagaimana umumnya kitab tafsir semacam itu, maka di sini ada beberapa pendapat ulama. Namun yang lebih tepat, kitab tafsir semacam itu tidak mengapa disentuh karena tidak disebut mushaf.” Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Kitab tafsir atau buku tafsir boleh disentuh karena dianggap sebagai tafsir, bukan mushaf. Jika diperhatikan ayat Al Qur’an yang ada dalam kitab tafsir lebih sedikit dibandingkan dengan tafsiran itu sendiri. Sebagai dalilnya adalah surat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditujukan kepada orang kafir di dalamnya berisi ayat Al Qur’an, namun dihukumi bukan Al Qur’an karena yang diambil patokan adalah yang lebih banyak ada. Adapun jika sama antara tafsir dan ayat Al Qur’an, maka berarti berkumpul di dalamnya antara sesuatu yang terlarang untuk disentuh (saat hadats) dan yang boleh disentuh, maka saat ini yang dimenangkan adalah sisi yang terlarang. Namun jika tafsir lebih banyak dari ayat Al Qur’an, yang dimenangkan adalah tafsir. Jika dihukumi Al Qur’an, maka tidak boleh disentuh kecuali dalam keadaan suci. Namun jika dihukumi sebagai buku tafsir, boleh disentuh (walah berhadats).” (Syarhul Mumthi’, 1: 372) Jadi kaedah yang dimaksud oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin adalah, إذا اجتمع مبيح وحاظر قدم الحاظر “Jika bertemu yang boleh dan yang haram, maka yang dimenangkan adalah sisi yang haram”. Sedangkan hadits yang melarang menyentuh mushaf Al Qur’an kecuali ketika dalam keadaan suci adalah, لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ “Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Selengkapnya baca artikel Rumaysho.Com: Menyentuh Mushaf Al Quran bagi Orang yang Berhadats. Ditambah lagi jika buku tafsirnya adalah berbahasa Indonesia (tulisan latin) atau berupa Al Qur’an terjemahan, maka tentu tidak ada masalah karena bahasa Indonesianya tentu lebih banyak dibanding dengan ayat Al Qur’an. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al ‘Aqduts Tsamin min Qowa’idisy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Roid bin Fuad Bajuriy, terbitan Darul Qosim, cetakan pertama, tahun 1425 H.   Diselesaikan @ Pesantren Darush Sholihin, 2 Jumadal Ula 1435 H sore hari. Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab al quran hadats
Masalah ini dianggap samar oleh sebagian orang karena kitab tafsir atau buku tafsir yang ada saat ini terdapat bagian ayat Al Qur’an di dalamnnya. Apakah orang berhadats tidak boleh menyentuh atau membacanya? Kalau membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf tidak ada masalah. Yang dipermasalahkan adalah menyentuh mushaf Al Qur’an. Sekarang kita akan tinjau untuk kitab tafsir. Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ (2: 69) mengatakan, “Jika kitab tafsir tersebut lebih banyak kajian tafsirnya daripada ayat Al Qur’an sebagaimana umumnya kitab tafsir semacam itu, maka di sini ada beberapa pendapat ulama. Namun yang lebih tepat, kitab tafsir semacam itu tidak mengapa disentuh karena tidak disebut mushaf.” Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Kitab tafsir atau buku tafsir boleh disentuh karena dianggap sebagai tafsir, bukan mushaf. Jika diperhatikan ayat Al Qur’an yang ada dalam kitab tafsir lebih sedikit dibandingkan dengan tafsiran itu sendiri. Sebagai dalilnya adalah surat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditujukan kepada orang kafir di dalamnya berisi ayat Al Qur’an, namun dihukumi bukan Al Qur’an karena yang diambil patokan adalah yang lebih banyak ada. Adapun jika sama antara tafsir dan ayat Al Qur’an, maka berarti berkumpul di dalamnya antara sesuatu yang terlarang untuk disentuh (saat hadats) dan yang boleh disentuh, maka saat ini yang dimenangkan adalah sisi yang terlarang. Namun jika tafsir lebih banyak dari ayat Al Qur’an, yang dimenangkan adalah tafsir. Jika dihukumi Al Qur’an, maka tidak boleh disentuh kecuali dalam keadaan suci. Namun jika dihukumi sebagai buku tafsir, boleh disentuh (walah berhadats).” (Syarhul Mumthi’, 1: 372) Jadi kaedah yang dimaksud oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin adalah, إذا اجتمع مبيح وحاظر قدم الحاظر “Jika bertemu yang boleh dan yang haram, maka yang dimenangkan adalah sisi yang haram”. Sedangkan hadits yang melarang menyentuh mushaf Al Qur’an kecuali ketika dalam keadaan suci adalah, لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ “Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Selengkapnya baca artikel Rumaysho.Com: Menyentuh Mushaf Al Quran bagi Orang yang Berhadats. Ditambah lagi jika buku tafsirnya adalah berbahasa Indonesia (tulisan latin) atau berupa Al Qur’an terjemahan, maka tentu tidak ada masalah karena bahasa Indonesianya tentu lebih banyak dibanding dengan ayat Al Qur’an. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al ‘Aqduts Tsamin min Qowa’idisy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Roid bin Fuad Bajuriy, terbitan Darul Qosim, cetakan pertama, tahun 1425 H.   Diselesaikan @ Pesantren Darush Sholihin, 2 Jumadal Ula 1435 H sore hari. Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab al quran hadats


Masalah ini dianggap samar oleh sebagian orang karena kitab tafsir atau buku tafsir yang ada saat ini terdapat bagian ayat Al Qur’an di dalamnnya. Apakah orang berhadats tidak boleh menyentuh atau membacanya? Kalau membaca Al Qur’an tanpa menyentuh mushaf tidak ada masalah. Yang dipermasalahkan adalah menyentuh mushaf Al Qur’an. Sekarang kita akan tinjau untuk kitab tafsir. Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ (2: 69) mengatakan, “Jika kitab tafsir tersebut lebih banyak kajian tafsirnya daripada ayat Al Qur’an sebagaimana umumnya kitab tafsir semacam itu, maka di sini ada beberapa pendapat ulama. Namun yang lebih tepat, kitab tafsir semacam itu tidak mengapa disentuh karena tidak disebut mushaf.” Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata, “Kitab tafsir atau buku tafsir boleh disentuh karena dianggap sebagai tafsir, bukan mushaf. Jika diperhatikan ayat Al Qur’an yang ada dalam kitab tafsir lebih sedikit dibandingkan dengan tafsiran itu sendiri. Sebagai dalilnya adalah surat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditujukan kepada orang kafir di dalamnya berisi ayat Al Qur’an, namun dihukumi bukan Al Qur’an karena yang diambil patokan adalah yang lebih banyak ada. Adapun jika sama antara tafsir dan ayat Al Qur’an, maka berarti berkumpul di dalamnya antara sesuatu yang terlarang untuk disentuh (saat hadats) dan yang boleh disentuh, maka saat ini yang dimenangkan adalah sisi yang terlarang. Namun jika tafsir lebih banyak dari ayat Al Qur’an, yang dimenangkan adalah tafsir. Jika dihukumi Al Qur’an, maka tidak boleh disentuh kecuali dalam keadaan suci. Namun jika dihukumi sebagai buku tafsir, boleh disentuh (walah berhadats).” (Syarhul Mumthi’, 1: 372) Jadi kaedah yang dimaksud oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin adalah, إذا اجتمع مبيح وحاظر قدم الحاظر “Jika bertemu yang boleh dan yang haram, maka yang dimenangkan adalah sisi yang haram”. Sedangkan hadits yang melarang menyentuh mushaf Al Qur’an kecuali ketika dalam keadaan suci adalah, لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ “Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Selengkapnya baca artikel Rumaysho.Com: Menyentuh Mushaf Al Quran bagi Orang yang Berhadats. Ditambah lagi jika buku tafsirnya adalah berbahasa Indonesia (tulisan latin) atau berupa Al Qur’an terjemahan, maka tentu tidak ada masalah karena bahasa Indonesianya tentu lebih banyak dibanding dengan ayat Al Qur’an. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al ‘Aqduts Tsamin min Qowa’idisy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Roid bin Fuad Bajuriy, terbitan Darul Qosim, cetakan pertama, tahun 1425 H.   Diselesaikan @ Pesantren Darush Sholihin, 2 Jumadal Ula 1435 H sore hari. Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab al quran hadats

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 25: ANAK DAN RUKUN IMAN Bagian 7

03MarSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 25: ANAK DAN RUKUN IMAN Bagian 7March 3, 2014Aqidah, Fikih, Keluarga Islami, Metode Beragama Setelah menjelaskan keimanan kepada hari akhir, maka berikutnya adalah rukun iman keenam yaitu: 6. Beriman kepada Qadha dan Qadar Maksudnya adalah meyakini dengan pasti bahwa segala sesuatu, yang baik maupun yang buruk, semuanya terjadi dengan takdir Allah ta’ala. Beriman dengan takdir mencakup empat perkara: Pertama: Meyakini bahwa Allah mengetahui segala sesuatu, baik secara global maupun rinci. Baca dalilnya antara lain dalam QS. Ath-Thalaq (65): 12. Di antara buah positif dari poin pertama ini, seorang hamba akan mengetahui betapa luasnya ilmu dan pengetahuan Allah ta’ala, sehingga ia terdorong untuk mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. Kedua: Meyakini bahwa Allah ta’ala telah menulis segala sesuatu sebelum kejadiannya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Al-Hadîd (57): 22. Maka kita harus menyadari bahwa rizki yang akan kita dapatkan di dunia ini, semuanya telah diatur Allah ta’ala. Begitu pula jodoh, umur, ajal, bahkan tempat kembali kita kelak, apakah ke surga atau neraka, semuanya telah ditentukan Allah ‘azza wa jalla. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَقَدْ كُتِبَ مَقْعَدُهُ مِنَ النَّارِ وَمَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ” قَالُوا: “يَا رَسُولَ اللهِ، أَفَلَا نَتَّكِلُ عَلَى كِتَابِنَا وَنَدَعُ الْعَمَلَ؟” قَالَ: “اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ!”. “Setiap dari kalian pasti telah ditulis tempat tinggalnya kelak apakah di neraka atau di surga”. Para sahabat menimpali, “Wahai Rasulullah, tidakkah kita bergantung saja dengan takdir tersebut, lalu tidak usah beramal?”. Beliau menjawab, “Tetaplah beramal! Masing-masing akan dimudahkan sesuai dengan takdirnya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Ketiga: Meyakini bahwa segala sesuatu terjadi karena kehendak dan kekuasaan Allah. Hal ini antara lain dijelaskan dalam QS. Al-Insân (76): 30. Dengan memahami hal ini, kita akan lebih bersikap ridha menerima segala keputusan Allah. Maka, jika anak sakit, tertimpa musibah atau kehilangan sesuatu, tunjukkanlah sikap tenang. Lalu katakan padanya, “Nak, ini semua adalah ketentuan Allah. Dia ingin menguji kita dikarenakan rasa sayang-Nya pada kita. Maka berbahagialah atas ujian tersebut”. Keempat: Meyakini bahwa Allahlah yang menciptakan segala sesuatu. Di antara dalilnya adalah QS. Ar-Ra’du (13): 16. Sehingga kita bisa mengkikis berbagai penyakit sosial yang menimpa masyarakat dan meminimalisir penyakit kedengkian di antara kaum mukminin. Seorang hamba tidak boleh iri dan dengki atas karunia Allah kepada orang lain. Sebab Allahlah yang memberi mereka rizki dan menakdirkannya. Jika ia iri, maka secara tidak langsung ia protes terhadap Allah dan tidak menerima takdir-Nya. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 Jumadal Ula 1435 / 3 Maret 2014   * Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai referensi. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 25: ANAK DAN RUKUN IMAN Bagian 7

03MarSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 25: ANAK DAN RUKUN IMAN Bagian 7March 3, 2014Aqidah, Fikih, Keluarga Islami, Metode Beragama Setelah menjelaskan keimanan kepada hari akhir, maka berikutnya adalah rukun iman keenam yaitu: 6. Beriman kepada Qadha dan Qadar Maksudnya adalah meyakini dengan pasti bahwa segala sesuatu, yang baik maupun yang buruk, semuanya terjadi dengan takdir Allah ta’ala. Beriman dengan takdir mencakup empat perkara: Pertama: Meyakini bahwa Allah mengetahui segala sesuatu, baik secara global maupun rinci. Baca dalilnya antara lain dalam QS. Ath-Thalaq (65): 12. Di antara buah positif dari poin pertama ini, seorang hamba akan mengetahui betapa luasnya ilmu dan pengetahuan Allah ta’ala, sehingga ia terdorong untuk mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. Kedua: Meyakini bahwa Allah ta’ala telah menulis segala sesuatu sebelum kejadiannya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Al-Hadîd (57): 22. Maka kita harus menyadari bahwa rizki yang akan kita dapatkan di dunia ini, semuanya telah diatur Allah ta’ala. Begitu pula jodoh, umur, ajal, bahkan tempat kembali kita kelak, apakah ke surga atau neraka, semuanya telah ditentukan Allah ‘azza wa jalla. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَقَدْ كُتِبَ مَقْعَدُهُ مِنَ النَّارِ وَمَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ” قَالُوا: “يَا رَسُولَ اللهِ، أَفَلَا نَتَّكِلُ عَلَى كِتَابِنَا وَنَدَعُ الْعَمَلَ؟” قَالَ: “اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ!”. “Setiap dari kalian pasti telah ditulis tempat tinggalnya kelak apakah di neraka atau di surga”. Para sahabat menimpali, “Wahai Rasulullah, tidakkah kita bergantung saja dengan takdir tersebut, lalu tidak usah beramal?”. Beliau menjawab, “Tetaplah beramal! Masing-masing akan dimudahkan sesuai dengan takdirnya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Ketiga: Meyakini bahwa segala sesuatu terjadi karena kehendak dan kekuasaan Allah. Hal ini antara lain dijelaskan dalam QS. Al-Insân (76): 30. Dengan memahami hal ini, kita akan lebih bersikap ridha menerima segala keputusan Allah. Maka, jika anak sakit, tertimpa musibah atau kehilangan sesuatu, tunjukkanlah sikap tenang. Lalu katakan padanya, “Nak, ini semua adalah ketentuan Allah. Dia ingin menguji kita dikarenakan rasa sayang-Nya pada kita. Maka berbahagialah atas ujian tersebut”. Keempat: Meyakini bahwa Allahlah yang menciptakan segala sesuatu. Di antara dalilnya adalah QS. Ar-Ra’du (13): 16. Sehingga kita bisa mengkikis berbagai penyakit sosial yang menimpa masyarakat dan meminimalisir penyakit kedengkian di antara kaum mukminin. Seorang hamba tidak boleh iri dan dengki atas karunia Allah kepada orang lain. Sebab Allahlah yang memberi mereka rizki dan menakdirkannya. Jika ia iri, maka secara tidak langsung ia protes terhadap Allah dan tidak menerima takdir-Nya. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 Jumadal Ula 1435 / 3 Maret 2014   * Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai referensi. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
03MarSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 25: ANAK DAN RUKUN IMAN Bagian 7March 3, 2014Aqidah, Fikih, Keluarga Islami, Metode Beragama Setelah menjelaskan keimanan kepada hari akhir, maka berikutnya adalah rukun iman keenam yaitu: 6. Beriman kepada Qadha dan Qadar Maksudnya adalah meyakini dengan pasti bahwa segala sesuatu, yang baik maupun yang buruk, semuanya terjadi dengan takdir Allah ta’ala. Beriman dengan takdir mencakup empat perkara: Pertama: Meyakini bahwa Allah mengetahui segala sesuatu, baik secara global maupun rinci. Baca dalilnya antara lain dalam QS. Ath-Thalaq (65): 12. Di antara buah positif dari poin pertama ini, seorang hamba akan mengetahui betapa luasnya ilmu dan pengetahuan Allah ta’ala, sehingga ia terdorong untuk mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. Kedua: Meyakini bahwa Allah ta’ala telah menulis segala sesuatu sebelum kejadiannya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Al-Hadîd (57): 22. Maka kita harus menyadari bahwa rizki yang akan kita dapatkan di dunia ini, semuanya telah diatur Allah ta’ala. Begitu pula jodoh, umur, ajal, bahkan tempat kembali kita kelak, apakah ke surga atau neraka, semuanya telah ditentukan Allah ‘azza wa jalla. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَقَدْ كُتِبَ مَقْعَدُهُ مِنَ النَّارِ وَمَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ” قَالُوا: “يَا رَسُولَ اللهِ، أَفَلَا نَتَّكِلُ عَلَى كِتَابِنَا وَنَدَعُ الْعَمَلَ؟” قَالَ: “اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ!”. “Setiap dari kalian pasti telah ditulis tempat tinggalnya kelak apakah di neraka atau di surga”. Para sahabat menimpali, “Wahai Rasulullah, tidakkah kita bergantung saja dengan takdir tersebut, lalu tidak usah beramal?”. Beliau menjawab, “Tetaplah beramal! Masing-masing akan dimudahkan sesuai dengan takdirnya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Ketiga: Meyakini bahwa segala sesuatu terjadi karena kehendak dan kekuasaan Allah. Hal ini antara lain dijelaskan dalam QS. Al-Insân (76): 30. Dengan memahami hal ini, kita akan lebih bersikap ridha menerima segala keputusan Allah. Maka, jika anak sakit, tertimpa musibah atau kehilangan sesuatu, tunjukkanlah sikap tenang. Lalu katakan padanya, “Nak, ini semua adalah ketentuan Allah. Dia ingin menguji kita dikarenakan rasa sayang-Nya pada kita. Maka berbahagialah atas ujian tersebut”. Keempat: Meyakini bahwa Allahlah yang menciptakan segala sesuatu. Di antara dalilnya adalah QS. Ar-Ra’du (13): 16. Sehingga kita bisa mengkikis berbagai penyakit sosial yang menimpa masyarakat dan meminimalisir penyakit kedengkian di antara kaum mukminin. Seorang hamba tidak boleh iri dan dengki atas karunia Allah kepada orang lain. Sebab Allahlah yang memberi mereka rizki dan menakdirkannya. Jika ia iri, maka secara tidak langsung ia protes terhadap Allah dan tidak menerima takdir-Nya. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 Jumadal Ula 1435 / 3 Maret 2014   * Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai referensi. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


03MarSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 25: ANAK DAN RUKUN IMAN Bagian 7March 3, 2014Aqidah, Fikih, Keluarga Islami, Metode Beragama Setelah menjelaskan keimanan kepada hari akhir, maka berikutnya adalah rukun iman keenam yaitu: 6. Beriman kepada Qadha dan Qadar Maksudnya adalah meyakini dengan pasti bahwa segala sesuatu, yang baik maupun yang buruk, semuanya terjadi dengan takdir Allah ta’ala. Beriman dengan takdir mencakup empat perkara: Pertama: Meyakini bahwa Allah mengetahui segala sesuatu, baik secara global maupun rinci. Baca dalilnya antara lain dalam QS. Ath-Thalaq (65): 12. Di antara buah positif dari poin pertama ini, seorang hamba akan mengetahui betapa luasnya ilmu dan pengetahuan Allah ta’ala, sehingga ia terdorong untuk mengagungkan Allah dengan sebenar-benarnya. Kedua: Meyakini bahwa Allah ta’ala telah menulis segala sesuatu sebelum kejadiannya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Al-Hadîd (57): 22. Maka kita harus menyadari bahwa rizki yang akan kita dapatkan di dunia ini, semuanya telah diatur Allah ta’ala. Begitu pula jodoh, umur, ajal, bahkan tempat kembali kita kelak, apakah ke surga atau neraka, semuanya telah ditentukan Allah ‘azza wa jalla. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, “مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَقَدْ كُتِبَ مَقْعَدُهُ مِنَ النَّارِ وَمَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ” قَالُوا: “يَا رَسُولَ اللهِ، أَفَلَا نَتَّكِلُ عَلَى كِتَابِنَا وَنَدَعُ الْعَمَلَ؟” قَالَ: “اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ!”. “Setiap dari kalian pasti telah ditulis tempat tinggalnya kelak apakah di neraka atau di surga”. Para sahabat menimpali, “Wahai Rasulullah, tidakkah kita bergantung saja dengan takdir tersebut, lalu tidak usah beramal?”. Beliau menjawab, “Tetaplah beramal! Masing-masing akan dimudahkan sesuai dengan takdirnya”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Ketiga: Meyakini bahwa segala sesuatu terjadi karena kehendak dan kekuasaan Allah. Hal ini antara lain dijelaskan dalam QS. Al-Insân (76): 30. Dengan memahami hal ini, kita akan lebih bersikap ridha menerima segala keputusan Allah. Maka, jika anak sakit, tertimpa musibah atau kehilangan sesuatu, tunjukkanlah sikap tenang. Lalu katakan padanya, “Nak, ini semua adalah ketentuan Allah. Dia ingin menguji kita dikarenakan rasa sayang-Nya pada kita. Maka berbahagialah atas ujian tersebut”. Keempat: Meyakini bahwa Allahlah yang menciptakan segala sesuatu. Di antara dalilnya adalah QS. Ar-Ra’du (13): 16. Sehingga kita bisa mengkikis berbagai penyakit sosial yang menimpa masyarakat dan meminimalisir penyakit kedengkian di antara kaum mukminin. Seorang hamba tidak boleh iri dan dengki atas karunia Allah kepada orang lain. Sebab Allahlah yang memberi mereka rizki dan menakdirkannya. Jika ia iri, maka secara tidak langsung ia protes terhadap Allah dan tidak menerima takdir-Nya. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 Jumadal Ula 1435 / 3 Maret 2014   * Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai referensi. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Contoh Hasil Tarbiyah Anak-Anak

Seorang pendidik bertanya kepada sekumpulan anak-anak, “Apakah cita cita kalian kalau sudah besar”. Anak pertama menjawab :”Ingin jadi polisi”, kedua ;”Ingin menjadi pilot”, ketiga :”Ingin jadi sahabat Nabi”!!!Jawaban anak ketiga menunjukan penanaman agama yang tinggi orang tuanya, ibunya atau ayahnya kepada sang anak.Sekarang marilah kita tanyakan kepada anak-anak kita, kalau sudah besar mau jadi apa??Semoga ia tdk menjawab: – jadi spiderman….atau– batman…– xman…– naruto…atau yang lainnya…atau– ingin bisa makan indomi??Ada seorang ikhwan yang selalu melarang anaknya makan indomie, akan tetapi ikhwan tersebut sering makan indomi. Maka sang anak (yang berusia sekitar 4 tahun) bertanya “Abi kok boleh makan indomi?”. Maka sang ayah menjawab :”Karena abi sudah besar, kamu kalau sudah besar juga boleh makan indomi”Sang anak karena begitu sukanya dengan indomi, suatu ketika ada sahabat ayahnya yang bertanya kepada anak tersebut, “Kamu kalau udah gede mau jadi apa?”, maka spontan sang anak tersebut menjawab,”Ingin bisa makan indomi”…. 

Contoh Hasil Tarbiyah Anak-Anak

Seorang pendidik bertanya kepada sekumpulan anak-anak, “Apakah cita cita kalian kalau sudah besar”. Anak pertama menjawab :”Ingin jadi polisi”, kedua ;”Ingin menjadi pilot”, ketiga :”Ingin jadi sahabat Nabi”!!!Jawaban anak ketiga menunjukan penanaman agama yang tinggi orang tuanya, ibunya atau ayahnya kepada sang anak.Sekarang marilah kita tanyakan kepada anak-anak kita, kalau sudah besar mau jadi apa??Semoga ia tdk menjawab: – jadi spiderman….atau– batman…– xman…– naruto…atau yang lainnya…atau– ingin bisa makan indomi??Ada seorang ikhwan yang selalu melarang anaknya makan indomie, akan tetapi ikhwan tersebut sering makan indomi. Maka sang anak (yang berusia sekitar 4 tahun) bertanya “Abi kok boleh makan indomi?”. Maka sang ayah menjawab :”Karena abi sudah besar, kamu kalau sudah besar juga boleh makan indomi”Sang anak karena begitu sukanya dengan indomi, suatu ketika ada sahabat ayahnya yang bertanya kepada anak tersebut, “Kamu kalau udah gede mau jadi apa?”, maka spontan sang anak tersebut menjawab,”Ingin bisa makan indomi”…. 
Seorang pendidik bertanya kepada sekumpulan anak-anak, “Apakah cita cita kalian kalau sudah besar”. Anak pertama menjawab :”Ingin jadi polisi”, kedua ;”Ingin menjadi pilot”, ketiga :”Ingin jadi sahabat Nabi”!!!Jawaban anak ketiga menunjukan penanaman agama yang tinggi orang tuanya, ibunya atau ayahnya kepada sang anak.Sekarang marilah kita tanyakan kepada anak-anak kita, kalau sudah besar mau jadi apa??Semoga ia tdk menjawab: – jadi spiderman….atau– batman…– xman…– naruto…atau yang lainnya…atau– ingin bisa makan indomi??Ada seorang ikhwan yang selalu melarang anaknya makan indomie, akan tetapi ikhwan tersebut sering makan indomi. Maka sang anak (yang berusia sekitar 4 tahun) bertanya “Abi kok boleh makan indomi?”. Maka sang ayah menjawab :”Karena abi sudah besar, kamu kalau sudah besar juga boleh makan indomi”Sang anak karena begitu sukanya dengan indomi, suatu ketika ada sahabat ayahnya yang bertanya kepada anak tersebut, “Kamu kalau udah gede mau jadi apa?”, maka spontan sang anak tersebut menjawab,”Ingin bisa makan indomi”…. 


Seorang pendidik bertanya kepada sekumpulan anak-anak, “Apakah cita cita kalian kalau sudah besar”. Anak pertama menjawab :”Ingin jadi polisi”, kedua ;”Ingin menjadi pilot”, ketiga :”Ingin jadi sahabat Nabi”!!!Jawaban anak ketiga menunjukan penanaman agama yang tinggi orang tuanya, ibunya atau ayahnya kepada sang anak.Sekarang marilah kita tanyakan kepada anak-anak kita, kalau sudah besar mau jadi apa??Semoga ia tdk menjawab: – jadi spiderman….atau– batman…– xman…– naruto…atau yang lainnya…atau– ingin bisa makan indomi??Ada seorang ikhwan yang selalu melarang anaknya makan indomie, akan tetapi ikhwan tersebut sering makan indomi. Maka sang anak (yang berusia sekitar 4 tahun) bertanya “Abi kok boleh makan indomi?”. Maka sang ayah menjawab :”Karena abi sudah besar, kamu kalau sudah besar juga boleh makan indomi”Sang anak karena begitu sukanya dengan indomi, suatu ketika ada sahabat ayahnya yang bertanya kepada anak tersebut, “Kamu kalau udah gede mau jadi apa?”, maka spontan sang anak tersebut menjawab,”Ingin bisa makan indomi”…. 

Tidur Tanpa Berdzikir pada Allah

Kadang kita lupa berdzikir dulu sebelum tidur. Padahal kita bisa mempraktekkan dzikir sederhana saja, yang penting mengingat Allah sebelum tidur. Dzikir sebelum tidur misalnya dicontohkan berikut: Mengumpulkan dua tapak tangan. Lalu ditiup dan dibacakan surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas. Kemudian dengan dua tapak tangan mengusap tubuh yang dapat dijangkau, dimulai dari kepala, wajah dan tubuh bagian depan. Kemudian hal ini diulang sampai tiga kali. Juga bisa ditambahkan dengan doa’ yang berasal dari hadits yang muttafaqun ‘alaih: بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوْتُ وَأَحْيَا. “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa“ [Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup] (HR. Bukhari bersama Fathul Baari (11/113, no. 6312) dan Muslim (4/2083, no. 2711) dari hadits Al Barro’ radhiyallahu ‘anhu) Perhatikan hadits berikut: Dalam sunan Abi Daud, dengan sanad yang jayyid, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang duduk di majelis (suatu perkumpulan) lantas tidak menyebut nama Allah di dalamnya, maka ditetapkan oleh Allah suatu tirotun (kekurangan). Dan barangsiapa yang berbaring di tempat tidur lantas tidak mengucapkan nama Allah saat akan tidur, maka Allah menetapkan pada dirinya tirotun (kekurangan). Tirotun dijelaskan oleh Imam Nawawi yang dimaksud adalah naqshun (kekurangan). Dalam kitab Al Adzkar, Imam Nawawi membawakan hadits di atas dalam bab “Dimakruhkan tidur tanpa berdzikir pada Allah terlebih dahulu.” Silakan lihat bahasan Rumaysho.Com tentang dzikir sebelum tidur. Juga bacalah adab Islami sederhana sebelum tidur. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Bandara Soeta Cingkareng, 1 Jumadal Ula 1435 H selepas Isya di Jakarta Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab tidur

Tidur Tanpa Berdzikir pada Allah

Kadang kita lupa berdzikir dulu sebelum tidur. Padahal kita bisa mempraktekkan dzikir sederhana saja, yang penting mengingat Allah sebelum tidur. Dzikir sebelum tidur misalnya dicontohkan berikut: Mengumpulkan dua tapak tangan. Lalu ditiup dan dibacakan surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas. Kemudian dengan dua tapak tangan mengusap tubuh yang dapat dijangkau, dimulai dari kepala, wajah dan tubuh bagian depan. Kemudian hal ini diulang sampai tiga kali. Juga bisa ditambahkan dengan doa’ yang berasal dari hadits yang muttafaqun ‘alaih: بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوْتُ وَأَحْيَا. “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa“ [Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup] (HR. Bukhari bersama Fathul Baari (11/113, no. 6312) dan Muslim (4/2083, no. 2711) dari hadits Al Barro’ radhiyallahu ‘anhu) Perhatikan hadits berikut: Dalam sunan Abi Daud, dengan sanad yang jayyid, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang duduk di majelis (suatu perkumpulan) lantas tidak menyebut nama Allah di dalamnya, maka ditetapkan oleh Allah suatu tirotun (kekurangan). Dan barangsiapa yang berbaring di tempat tidur lantas tidak mengucapkan nama Allah saat akan tidur, maka Allah menetapkan pada dirinya tirotun (kekurangan). Tirotun dijelaskan oleh Imam Nawawi yang dimaksud adalah naqshun (kekurangan). Dalam kitab Al Adzkar, Imam Nawawi membawakan hadits di atas dalam bab “Dimakruhkan tidur tanpa berdzikir pada Allah terlebih dahulu.” Silakan lihat bahasan Rumaysho.Com tentang dzikir sebelum tidur. Juga bacalah adab Islami sederhana sebelum tidur. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Bandara Soeta Cingkareng, 1 Jumadal Ula 1435 H selepas Isya di Jakarta Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab tidur
Kadang kita lupa berdzikir dulu sebelum tidur. Padahal kita bisa mempraktekkan dzikir sederhana saja, yang penting mengingat Allah sebelum tidur. Dzikir sebelum tidur misalnya dicontohkan berikut: Mengumpulkan dua tapak tangan. Lalu ditiup dan dibacakan surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas. Kemudian dengan dua tapak tangan mengusap tubuh yang dapat dijangkau, dimulai dari kepala, wajah dan tubuh bagian depan. Kemudian hal ini diulang sampai tiga kali. Juga bisa ditambahkan dengan doa’ yang berasal dari hadits yang muttafaqun ‘alaih: بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوْتُ وَأَحْيَا. “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa“ [Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup] (HR. Bukhari bersama Fathul Baari (11/113, no. 6312) dan Muslim (4/2083, no. 2711) dari hadits Al Barro’ radhiyallahu ‘anhu) Perhatikan hadits berikut: Dalam sunan Abi Daud, dengan sanad yang jayyid, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang duduk di majelis (suatu perkumpulan) lantas tidak menyebut nama Allah di dalamnya, maka ditetapkan oleh Allah suatu tirotun (kekurangan). Dan barangsiapa yang berbaring di tempat tidur lantas tidak mengucapkan nama Allah saat akan tidur, maka Allah menetapkan pada dirinya tirotun (kekurangan). Tirotun dijelaskan oleh Imam Nawawi yang dimaksud adalah naqshun (kekurangan). Dalam kitab Al Adzkar, Imam Nawawi membawakan hadits di atas dalam bab “Dimakruhkan tidur tanpa berdzikir pada Allah terlebih dahulu.” Silakan lihat bahasan Rumaysho.Com tentang dzikir sebelum tidur. Juga bacalah adab Islami sederhana sebelum tidur. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Bandara Soeta Cingkareng, 1 Jumadal Ula 1435 H selepas Isya di Jakarta Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab tidur


Kadang kita lupa berdzikir dulu sebelum tidur. Padahal kita bisa mempraktekkan dzikir sederhana saja, yang penting mengingat Allah sebelum tidur. Dzikir sebelum tidur misalnya dicontohkan berikut: Mengumpulkan dua tapak tangan. Lalu ditiup dan dibacakan surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas. Kemudian dengan dua tapak tangan mengusap tubuh yang dapat dijangkau, dimulai dari kepala, wajah dan tubuh bagian depan. Kemudian hal ini diulang sampai tiga kali. Juga bisa ditambahkan dengan doa’ yang berasal dari hadits yang muttafaqun ‘alaih: بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوْتُ وَأَحْيَا. “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa“ [Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup] (HR. Bukhari bersama Fathul Baari (11/113, no. 6312) dan Muslim (4/2083, no. 2711) dari hadits Al Barro’ radhiyallahu ‘anhu) Perhatikan hadits berikut: Dalam sunan Abi Daud, dengan sanad yang jayyid, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang duduk di majelis (suatu perkumpulan) lantas tidak menyebut nama Allah di dalamnya, maka ditetapkan oleh Allah suatu tirotun (kekurangan). Dan barangsiapa yang berbaring di tempat tidur lantas tidak mengucapkan nama Allah saat akan tidur, maka Allah menetapkan pada dirinya tirotun (kekurangan). Tirotun dijelaskan oleh Imam Nawawi yang dimaksud adalah naqshun (kekurangan). Dalam kitab Al Adzkar, Imam Nawawi membawakan hadits di atas dalam bab “Dimakruhkan tidur tanpa berdzikir pada Allah terlebih dahulu.” Silakan lihat bahasan Rumaysho.Com tentang dzikir sebelum tidur. Juga bacalah adab Islami sederhana sebelum tidur. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Bandara Soeta Cingkareng, 1 Jumadal Ula 1435 H selepas Isya di Jakarta Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagsadab tidur

Shalat di Masjid Nabawi yang Ada Kubur Nabi

Kita sudah tahu bahwa terlarang shalat di masjid yang ada kubur. Namun masih ada yang bersihkeras, tetap menganggap tidak terlarangnya hal itu. Mereka beralasan bahwa masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri (Masjid Nabawi) di dalamnya terdapat kubur Nabi. Lantas kenapa masalah? Di antara hadits yang menunjukkan larangan shalat di kubur adalah: Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا “Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya” (HR. Muslim no. 972). Dari Jundab, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ “Ingatlah bahwa orang sebelum kalian, mereka telah menjadikan kubur nabi dan orang sholeh mereka sebagai masjid. Ingatlah, janganlah jadikan kubur menjadi masjid. Sungguh aku benar-benar melarang dari yang demikian” (HR. Muslim no. 532). Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh membangun masjid di atas kubur karena seperti itu adalah wasilah (perantara) menuju kesyirikan dan dapat mengantarkan pada ibadah kepada penghuni kubur. Dan tidak boleh pula kubur dijadikan tujuan (maksud) untuk shalat. Perbuatan ini termasuk dalam menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena alasan menjadikan kubur sebagai masjid ada dalam shalat di sisi kubur. Jika seseorang pergi ke pekuburan lalu ia shalat di sisi kubur wali –menurut sangkaannya-, maka ini termasuk menjadikan kubur sebagai masjid. Perbuatan semacam ini terlaknat sebagaimana laknat yang ditimpakan pada Yahudi dan Nashrani yang menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid” (Al Qoulul Mufid, 1: 404). Cukup, syubhat di atas dijawab dengan penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berikut ini: Masjid Nabawi tidaklah dibangun di atas kubur. Bahkan yang benar, masjid Nabawi dibangun di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di kubur di masjid sehingga bisa disebut dengan orang sholeh yang di kubur di masjid. Yang benar, beliau dikubur di rumah beliau. Pelebaran masjid Nabawi hingga sampai pada rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan rumah ‘Aisyah bukanlah hal yang disepakati oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Perluasan itu terjadi ketika sebagian besar sahabat telah meninggal dunia dan hanya tersisa sebagian kecil dari mereka. Perluasan tersebut terjadi sekitar tahun 94 H, di mana hal itu tidak disetujui dan disepakati oleh para sahabat. Bahkan ada sebagian mereka yang mengingkari perluasan tersebut, di antaranya adalah seorang tabi’in, yaitu Sa’id bin Al Musayyib. Beliau sangat tidak ridho dengan hal itu. Kubur Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di masjid, walaupun sampai dilebarkan. Karena kubur beliau di ruangan tersendiri, terpisah jelas dari masjid. Masjid Nabawi tidaklah dibangun dengan kubur beliau. Oleh karena itu, kubur beliau dijaga dan ditutupi dengan tiga dinding. Dinding tersebut akan memalingkan orang yang shalat di sana menjauh dari kiblat karena bentuknya segitiga dan tiang yang satu berada di sebelah utara (arah berlawanan dari kiblat).  Hal ini membuat seseorang yang shalat di sana akan bergeser dari arah kiblat. (Al Qoulul Mufid, 1: 398-399) Semoga bermanfaat yang singkat ini. Baca pula artikel: Larangan Shalat Di Masjid yang Ada Kubur. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, 1424 H.   — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagskubur kubur nabi

Shalat di Masjid Nabawi yang Ada Kubur Nabi

Kita sudah tahu bahwa terlarang shalat di masjid yang ada kubur. Namun masih ada yang bersihkeras, tetap menganggap tidak terlarangnya hal itu. Mereka beralasan bahwa masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri (Masjid Nabawi) di dalamnya terdapat kubur Nabi. Lantas kenapa masalah? Di antara hadits yang menunjukkan larangan shalat di kubur adalah: Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا “Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya” (HR. Muslim no. 972). Dari Jundab, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ “Ingatlah bahwa orang sebelum kalian, mereka telah menjadikan kubur nabi dan orang sholeh mereka sebagai masjid. Ingatlah, janganlah jadikan kubur menjadi masjid. Sungguh aku benar-benar melarang dari yang demikian” (HR. Muslim no. 532). Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh membangun masjid di atas kubur karena seperti itu adalah wasilah (perantara) menuju kesyirikan dan dapat mengantarkan pada ibadah kepada penghuni kubur. Dan tidak boleh pula kubur dijadikan tujuan (maksud) untuk shalat. Perbuatan ini termasuk dalam menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena alasan menjadikan kubur sebagai masjid ada dalam shalat di sisi kubur. Jika seseorang pergi ke pekuburan lalu ia shalat di sisi kubur wali –menurut sangkaannya-, maka ini termasuk menjadikan kubur sebagai masjid. Perbuatan semacam ini terlaknat sebagaimana laknat yang ditimpakan pada Yahudi dan Nashrani yang menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid” (Al Qoulul Mufid, 1: 404). Cukup, syubhat di atas dijawab dengan penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berikut ini: Masjid Nabawi tidaklah dibangun di atas kubur. Bahkan yang benar, masjid Nabawi dibangun di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di kubur di masjid sehingga bisa disebut dengan orang sholeh yang di kubur di masjid. Yang benar, beliau dikubur di rumah beliau. Pelebaran masjid Nabawi hingga sampai pada rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan rumah ‘Aisyah bukanlah hal yang disepakati oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Perluasan itu terjadi ketika sebagian besar sahabat telah meninggal dunia dan hanya tersisa sebagian kecil dari mereka. Perluasan tersebut terjadi sekitar tahun 94 H, di mana hal itu tidak disetujui dan disepakati oleh para sahabat. Bahkan ada sebagian mereka yang mengingkari perluasan tersebut, di antaranya adalah seorang tabi’in, yaitu Sa’id bin Al Musayyib. Beliau sangat tidak ridho dengan hal itu. Kubur Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di masjid, walaupun sampai dilebarkan. Karena kubur beliau di ruangan tersendiri, terpisah jelas dari masjid. Masjid Nabawi tidaklah dibangun dengan kubur beliau. Oleh karena itu, kubur beliau dijaga dan ditutupi dengan tiga dinding. Dinding tersebut akan memalingkan orang yang shalat di sana menjauh dari kiblat karena bentuknya segitiga dan tiang yang satu berada di sebelah utara (arah berlawanan dari kiblat).  Hal ini membuat seseorang yang shalat di sana akan bergeser dari arah kiblat. (Al Qoulul Mufid, 1: 398-399) Semoga bermanfaat yang singkat ini. Baca pula artikel: Larangan Shalat Di Masjid yang Ada Kubur. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, 1424 H.   — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagskubur kubur nabi
Kita sudah tahu bahwa terlarang shalat di masjid yang ada kubur. Namun masih ada yang bersihkeras, tetap menganggap tidak terlarangnya hal itu. Mereka beralasan bahwa masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri (Masjid Nabawi) di dalamnya terdapat kubur Nabi. Lantas kenapa masalah? Di antara hadits yang menunjukkan larangan shalat di kubur adalah: Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا “Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya” (HR. Muslim no. 972). Dari Jundab, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ “Ingatlah bahwa orang sebelum kalian, mereka telah menjadikan kubur nabi dan orang sholeh mereka sebagai masjid. Ingatlah, janganlah jadikan kubur menjadi masjid. Sungguh aku benar-benar melarang dari yang demikian” (HR. Muslim no. 532). Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh membangun masjid di atas kubur karena seperti itu adalah wasilah (perantara) menuju kesyirikan dan dapat mengantarkan pada ibadah kepada penghuni kubur. Dan tidak boleh pula kubur dijadikan tujuan (maksud) untuk shalat. Perbuatan ini termasuk dalam menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena alasan menjadikan kubur sebagai masjid ada dalam shalat di sisi kubur. Jika seseorang pergi ke pekuburan lalu ia shalat di sisi kubur wali –menurut sangkaannya-, maka ini termasuk menjadikan kubur sebagai masjid. Perbuatan semacam ini terlaknat sebagaimana laknat yang ditimpakan pada Yahudi dan Nashrani yang menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid” (Al Qoulul Mufid, 1: 404). Cukup, syubhat di atas dijawab dengan penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berikut ini: Masjid Nabawi tidaklah dibangun di atas kubur. Bahkan yang benar, masjid Nabawi dibangun di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di kubur di masjid sehingga bisa disebut dengan orang sholeh yang di kubur di masjid. Yang benar, beliau dikubur di rumah beliau. Pelebaran masjid Nabawi hingga sampai pada rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan rumah ‘Aisyah bukanlah hal yang disepakati oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Perluasan itu terjadi ketika sebagian besar sahabat telah meninggal dunia dan hanya tersisa sebagian kecil dari mereka. Perluasan tersebut terjadi sekitar tahun 94 H, di mana hal itu tidak disetujui dan disepakati oleh para sahabat. Bahkan ada sebagian mereka yang mengingkari perluasan tersebut, di antaranya adalah seorang tabi’in, yaitu Sa’id bin Al Musayyib. Beliau sangat tidak ridho dengan hal itu. Kubur Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di masjid, walaupun sampai dilebarkan. Karena kubur beliau di ruangan tersendiri, terpisah jelas dari masjid. Masjid Nabawi tidaklah dibangun dengan kubur beliau. Oleh karena itu, kubur beliau dijaga dan ditutupi dengan tiga dinding. Dinding tersebut akan memalingkan orang yang shalat di sana menjauh dari kiblat karena bentuknya segitiga dan tiang yang satu berada di sebelah utara (arah berlawanan dari kiblat).  Hal ini membuat seseorang yang shalat di sana akan bergeser dari arah kiblat. (Al Qoulul Mufid, 1: 398-399) Semoga bermanfaat yang singkat ini. Baca pula artikel: Larangan Shalat Di Masjid yang Ada Kubur. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, 1424 H.   — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagskubur kubur nabi


Kita sudah tahu bahwa terlarang shalat di masjid yang ada kubur. Namun masih ada yang bersihkeras, tetap menganggap tidak terlarangnya hal itu. Mereka beralasan bahwa masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri (Masjid Nabawi) di dalamnya terdapat kubur Nabi. Lantas kenapa masalah? Di antara hadits yang menunjukkan larangan shalat di kubur adalah: Dari Abu Martsad Al Ghonawi, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَلاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَا “Janganlah shalat menghadap kubur dan janganlah duduk di atasnya” (HR. Muslim no. 972). Dari Jundab, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ “Ingatlah bahwa orang sebelum kalian, mereka telah menjadikan kubur nabi dan orang sholeh mereka sebagai masjid. Ingatlah, janganlah jadikan kubur menjadi masjid. Sungguh aku benar-benar melarang dari yang demikian” (HR. Muslim no. 532). Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak boleh membangun masjid di atas kubur karena seperti itu adalah wasilah (perantara) menuju kesyirikan dan dapat mengantarkan pada ibadah kepada penghuni kubur. Dan tidak boleh pula kubur dijadikan tujuan (maksud) untuk shalat. Perbuatan ini termasuk dalam menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena alasan menjadikan kubur sebagai masjid ada dalam shalat di sisi kubur. Jika seseorang pergi ke pekuburan lalu ia shalat di sisi kubur wali –menurut sangkaannya-, maka ini termasuk menjadikan kubur sebagai masjid. Perbuatan semacam ini terlaknat sebagaimana laknat yang ditimpakan pada Yahudi dan Nashrani yang menjadikan kubur nabi mereka sebagai masjid” (Al Qoulul Mufid, 1: 404). Cukup, syubhat di atas dijawab dengan penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berikut ini: Masjid Nabawi tidaklah dibangun di atas kubur. Bahkan yang benar, masjid Nabawi dibangun di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di kubur di masjid sehingga bisa disebut dengan orang sholeh yang di kubur di masjid. Yang benar, beliau dikubur di rumah beliau. Pelebaran masjid Nabawi hingga sampai pada rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan rumah ‘Aisyah bukanlah hal yang disepakati oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Perluasan itu terjadi ketika sebagian besar sahabat telah meninggal dunia dan hanya tersisa sebagian kecil dari mereka. Perluasan tersebut terjadi sekitar tahun 94 H, di mana hal itu tidak disetujui dan disepakati oleh para sahabat. Bahkan ada sebagian mereka yang mengingkari perluasan tersebut, di antaranya adalah seorang tabi’in, yaitu Sa’id bin Al Musayyib. Beliau sangat tidak ridho dengan hal itu. Kubur Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di masjid, walaupun sampai dilebarkan. Karena kubur beliau di ruangan tersendiri, terpisah jelas dari masjid. Masjid Nabawi tidaklah dibangun dengan kubur beliau. Oleh karena itu, kubur beliau dijaga dan ditutupi dengan tiga dinding. Dinding tersebut akan memalingkan orang yang shalat di sana menjauh dari kiblat karena bentuknya segitiga dan tiang yang satu berada di sebelah utara (arah berlawanan dari kiblat).  Hal ini membuat seseorang yang shalat di sana akan bergeser dari arah kiblat. (Al Qoulul Mufid, 1: 398-399) Semoga bermanfaat yang singkat ini. Baca pula artikel: Larangan Shalat Di Masjid yang Ada Kubur. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, 1424 H.   — Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom — Akan segera hadir buku Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal terbaru: “Kenapa Masih Enggan Shalat?” seharga Rp.16.000,-. Silakan lakukan pre order dengan format: Buku enggan shalat# nama pemesan# alamat# no HP# jumlah buku, lalu kirim sms ke 0852 00 171 222. Tagskubur kubur nabi

Berdalih Untuk Melakukan Kebaikan Tetapi Sebenarnya…

Al-Imam Al-Qurthubi berkata tentang ziarah kubur dalam tafsirnya :وَأَمَّا مَوْضِعٌ أَوْ وَقْتٌ يُخْشَى فِيهِ الْفِتْنَةُ مِنِ اجْتِمَاعِ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ، فَلَا يَحِلُّ وَلَا يجوز. فبينا الرجل يحرج لِيَعْتَبِرَ، فَيَقَعُ بَصَرُهُ عَلَى امْرَأَةٍ فَيُفْتَتَنُ، وَبِالْعَكْسِ فَيَرْجِعُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ مَأْزُورًا غَيْرَ مَأْجُورٍ.“Adapun tempat atau waktu (ziarah kubur) yang dikawatirkan timbul fitnah seperti bercampurnya lelaki dan wanita maka tidak halal dan tidak boleh. Seorang lelaki keluar ziarah kubur untuk mengambil pelajaran (mengingat kematian-pen) lalu pandangannya jatuh melihat seorang wanita lalu ia pun terfitnah dengan wanita tersebut, atau sebaliknya (sang wanita yang terfitnah dgn sang lelaki-pen), maka masing-masing dari lelaki atau wanita kembali dari ziarah kubur membawa dosa dan tidak membawa pahala” (Tafsir Al-Qurthubi 2/170-171)Ini diucapkan oleh Al-Imam Al-Qurthubi yang wafat di abad ke tujuh, maka bagaimana jika beliau melihat kondisi kaum muslimin sekarang…? Fenomena yang sangat menyedihkan yang dilakukan oleh sebagian kita… – berdalih sholat tarawih ternyata pemuda pemudi pada nongkrong ngobrol asyiknya…– berdalih berdakwah di facebook namun malah menjalin persahabatan dengan para akhwat pilihan…(tentu setelah menyeleksi foto pajangan akhwat tersebut)– berdalih menemani jamaah umroh akhirnya malah terfitnah dgn jamaah wanita yang cantik apalagi yang berangkat tanpa mahram, lalu akhirnya menjalin hubungan– berdalih tadabbur alam, maka pemuda pemudi islami tamasya begitu asyiknya…– berdalih ingin menegakan syariat maka berhias manis untuk memajang wajah indah… Atau rapat campur…atau.. atau…atau..,Ya Allah ampunilah kami atas dosa-dosa kami, baik yang kami sengaja maupun yang tidak kami sengaja. Engkau maha pengampun lagi maha penyayang… 

Berdalih Untuk Melakukan Kebaikan Tetapi Sebenarnya…

Al-Imam Al-Qurthubi berkata tentang ziarah kubur dalam tafsirnya :وَأَمَّا مَوْضِعٌ أَوْ وَقْتٌ يُخْشَى فِيهِ الْفِتْنَةُ مِنِ اجْتِمَاعِ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ، فَلَا يَحِلُّ وَلَا يجوز. فبينا الرجل يحرج لِيَعْتَبِرَ، فَيَقَعُ بَصَرُهُ عَلَى امْرَأَةٍ فَيُفْتَتَنُ، وَبِالْعَكْسِ فَيَرْجِعُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ مَأْزُورًا غَيْرَ مَأْجُورٍ.“Adapun tempat atau waktu (ziarah kubur) yang dikawatirkan timbul fitnah seperti bercampurnya lelaki dan wanita maka tidak halal dan tidak boleh. Seorang lelaki keluar ziarah kubur untuk mengambil pelajaran (mengingat kematian-pen) lalu pandangannya jatuh melihat seorang wanita lalu ia pun terfitnah dengan wanita tersebut, atau sebaliknya (sang wanita yang terfitnah dgn sang lelaki-pen), maka masing-masing dari lelaki atau wanita kembali dari ziarah kubur membawa dosa dan tidak membawa pahala” (Tafsir Al-Qurthubi 2/170-171)Ini diucapkan oleh Al-Imam Al-Qurthubi yang wafat di abad ke tujuh, maka bagaimana jika beliau melihat kondisi kaum muslimin sekarang…? Fenomena yang sangat menyedihkan yang dilakukan oleh sebagian kita… – berdalih sholat tarawih ternyata pemuda pemudi pada nongkrong ngobrol asyiknya…– berdalih berdakwah di facebook namun malah menjalin persahabatan dengan para akhwat pilihan…(tentu setelah menyeleksi foto pajangan akhwat tersebut)– berdalih menemani jamaah umroh akhirnya malah terfitnah dgn jamaah wanita yang cantik apalagi yang berangkat tanpa mahram, lalu akhirnya menjalin hubungan– berdalih tadabbur alam, maka pemuda pemudi islami tamasya begitu asyiknya…– berdalih ingin menegakan syariat maka berhias manis untuk memajang wajah indah… Atau rapat campur…atau.. atau…atau..,Ya Allah ampunilah kami atas dosa-dosa kami, baik yang kami sengaja maupun yang tidak kami sengaja. Engkau maha pengampun lagi maha penyayang… 
Al-Imam Al-Qurthubi berkata tentang ziarah kubur dalam tafsirnya :وَأَمَّا مَوْضِعٌ أَوْ وَقْتٌ يُخْشَى فِيهِ الْفِتْنَةُ مِنِ اجْتِمَاعِ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ، فَلَا يَحِلُّ وَلَا يجوز. فبينا الرجل يحرج لِيَعْتَبِرَ، فَيَقَعُ بَصَرُهُ عَلَى امْرَأَةٍ فَيُفْتَتَنُ، وَبِالْعَكْسِ فَيَرْجِعُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ مَأْزُورًا غَيْرَ مَأْجُورٍ.“Adapun tempat atau waktu (ziarah kubur) yang dikawatirkan timbul fitnah seperti bercampurnya lelaki dan wanita maka tidak halal dan tidak boleh. Seorang lelaki keluar ziarah kubur untuk mengambil pelajaran (mengingat kematian-pen) lalu pandangannya jatuh melihat seorang wanita lalu ia pun terfitnah dengan wanita tersebut, atau sebaliknya (sang wanita yang terfitnah dgn sang lelaki-pen), maka masing-masing dari lelaki atau wanita kembali dari ziarah kubur membawa dosa dan tidak membawa pahala” (Tafsir Al-Qurthubi 2/170-171)Ini diucapkan oleh Al-Imam Al-Qurthubi yang wafat di abad ke tujuh, maka bagaimana jika beliau melihat kondisi kaum muslimin sekarang…? Fenomena yang sangat menyedihkan yang dilakukan oleh sebagian kita… – berdalih sholat tarawih ternyata pemuda pemudi pada nongkrong ngobrol asyiknya…– berdalih berdakwah di facebook namun malah menjalin persahabatan dengan para akhwat pilihan…(tentu setelah menyeleksi foto pajangan akhwat tersebut)– berdalih menemani jamaah umroh akhirnya malah terfitnah dgn jamaah wanita yang cantik apalagi yang berangkat tanpa mahram, lalu akhirnya menjalin hubungan– berdalih tadabbur alam, maka pemuda pemudi islami tamasya begitu asyiknya…– berdalih ingin menegakan syariat maka berhias manis untuk memajang wajah indah… Atau rapat campur…atau.. atau…atau..,Ya Allah ampunilah kami atas dosa-dosa kami, baik yang kami sengaja maupun yang tidak kami sengaja. Engkau maha pengampun lagi maha penyayang… 


Al-Imam Al-Qurthubi berkata tentang ziarah kubur dalam tafsirnya :وَأَمَّا مَوْضِعٌ أَوْ وَقْتٌ يُخْشَى فِيهِ الْفِتْنَةُ مِنِ اجْتِمَاعِ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ، فَلَا يَحِلُّ وَلَا يجوز. فبينا الرجل يحرج لِيَعْتَبِرَ، فَيَقَعُ بَصَرُهُ عَلَى امْرَأَةٍ فَيُفْتَتَنُ، وَبِالْعَكْسِ فَيَرْجِعُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ مَأْزُورًا غَيْرَ مَأْجُورٍ.“Adapun tempat atau waktu (ziarah kubur) yang dikawatirkan timbul fitnah seperti bercampurnya lelaki dan wanita maka tidak halal dan tidak boleh. Seorang lelaki keluar ziarah kubur untuk mengambil pelajaran (mengingat kematian-pen) lalu pandangannya jatuh melihat seorang wanita lalu ia pun terfitnah dengan wanita tersebut, atau sebaliknya (sang wanita yang terfitnah dgn sang lelaki-pen), maka masing-masing dari lelaki atau wanita kembali dari ziarah kubur membawa dosa dan tidak membawa pahala” (Tafsir Al-Qurthubi 2/170-171)Ini diucapkan oleh Al-Imam Al-Qurthubi yang wafat di abad ke tujuh, maka bagaimana jika beliau melihat kondisi kaum muslimin sekarang…? Fenomena yang sangat menyedihkan yang dilakukan oleh sebagian kita… – berdalih sholat tarawih ternyata pemuda pemudi pada nongkrong ngobrol asyiknya…– berdalih berdakwah di facebook namun malah menjalin persahabatan dengan para akhwat pilihan…(tentu setelah menyeleksi foto pajangan akhwat tersebut)– berdalih menemani jamaah umroh akhirnya malah terfitnah dgn jamaah wanita yang cantik apalagi yang berangkat tanpa mahram, lalu akhirnya menjalin hubungan– berdalih tadabbur alam, maka pemuda pemudi islami tamasya begitu asyiknya…– berdalih ingin menegakan syariat maka berhias manis untuk memajang wajah indah… Atau rapat campur…atau.. atau…atau..,Ya Allah ampunilah kami atas dosa-dosa kami, baik yang kami sengaja maupun yang tidak kami sengaja. Engkau maha pengampun lagi maha penyayang… 
Prev     Next