Renungan bagi saudaraku golput :

 1) para ulama yg menyuruh nyoblos sangat banyak dan lebih senior (sy bin Baz, sykh albani, sykh utsaimin, al-lajnah Ad-daaimah, sykh Abdul Muhsin Al-Abbad, syakh sholeh al-luhaidan, Mufti arab saudi sykh Abdul Aziz alu syaikh, syaikh Nasir Asy-syatsri, sykh ali hasan, syaikh masyhur hasan, syaikh musa nashr, syaikh Ibrahim ar-ruhaili, sykh Abdul Malik romadoni al-Jazaairi, dan masih banyak yg lainnya)Maka mengikuti ulama senior para orang tua yang tinggi ilmu dan ketakwaan mereka lebih utama daripada mengikuti pendapat para ustadz seperti kami2) jika ada yg berkata : para ulama tdk tahu kondisi Indonesia, kita katakan : – ini adalah tuduhan yg tdk beralasan dan terlalu dipaksa-paksakan. Karena masalah pemilu dan demokrasi adalah permaslahan yang umum menimpa banyak negeri kaum muslimin, seperti Yaman, Kuwait, iraq, al-jazaair dll– sebagian ulama tersebut sering ke Indonesia, seperti syaikh Ali Hasan yang sudah 17 kali ke Indonesia, syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili dan syaikj Abdurrozzaq yang sudah berulang-ulang ke Indonesia– diantara para ulama tersebut adalah syaikh Abdul Malik romadoni al-Jazaairi yang telah menulis buku khusus tentang politik (madaarikun nadzor) beliapun menyuruh untuk memilih3) jika ada yang berkata : para ulama juga bisa salah berfatwa. Maka kita katakan hal ini memang benar, namun jika para ulama saja bisa salah apalagi para ustadz yang berseberangan tentu bisa lebih salah lagi4) kaidah yg dipakai oleh para ulama adalah irtikaab akhoffu Ad-dororoin yaitu menempuh kemudorotan yang lebih ringan dalam rangka menjauhi kemudorotan yang lebih besar.Dalil akan kaidah ini sangatlah banyak, diantaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebih memilih membiarkan orang arab Badui kencing di mesjid nabawi dan melarang para sahabat yang hendak mencegah orang arab Badui tersebut karena pilihan para sahabat akan lebih fatal akibatnya. Hal ini bukanlah berarti nabi mendukung adanya kencing di mesjid !!Kaidah ini berbeda dengan kaidah dorurot tubihul mahdzuroot (analogi boleh makan babi kalau tdk maka akan meninggal). Nabi tatkala memilih membiarkan arab Badui tersebut kencing bukan sedang dalam keadaan darurot dari sisi bahaya, akan tetapi dari sisi dua kemudorotan yang tdk bisa dihindari maka beliau memilih mudorot yang kecil5) pernyataan bahwa menyoblos berarti mendukung demokrasi, adalah pernyataan yang tdk benar. Karena kaidah menempuh kemudorotan yang lebih ringan bulan berarti mendukung kemudorotan !!, ini merupakan perkara yang sangat jelas bagi yang paham akan kaidah tersebut. Sebagaimana tadi Nabi membiarkan arab Badui kencing di mesjid maka bukan berarti Nabi mendukung adanya kencing di mesjid.Pernyataan inilah yang sering disalah gunakan oleh sebagian saudara kita untuk mengkafirkan orang-orang yang nyoblos karena persepsi mereka bahwa memilih melazimkan mendukung kesyirikan demokrasi fan berarti kafir6) pernyataan : “golput lebih selamat” mala perlu direnungkan kembali :– seorang yang golput pun tdk akan terhindarkan dari kemudorotan yang akan muncul dikemudian hari. Siapapun presidennya pasti undang-undang yang diputuskannya akan berpengaruh bagi rakyat Indonesia. Golput hanya bisa terhindar dari dampak demokrasi Indonesia jika golput pindah ke luar negri, ke arab saudi misalnya– pernyataan bahwa yang nyoblos akan ditanya pada hari kiamat, sementara yang tdk nyoblos tdk ditanya, maka kita katakan :Seorang golput jika ternyata karena golput nya maka naiklah pemimpin yang membawa kemudorotan bagi Islam dan kaum muslimin maka iapun akan dimintai pertanggung jawaban pada hari kiamat.– pernyataan : kalau nyoblos maka bertanggung jawab atas hukum-hukum yang kemudian hari dikeluarkan oleh pilihannya. Jawabannya : ini tidaklah lazim, kembali kepada kaidah memilih kemudorotan yang lebih ringan bukan berarti mendukung kemudorotan, sebagaimana analogi Nabi membiarkan arab Badui kencing dimesjid bukan berarti membolehkan apalagi mendukung kencing di mesjid7) kalau ada yang bilang bahwa yang nyoblos manhaj nya perlu dipertanyakan, maka kenyataannya mereka yang nyoblos telah mengikuti fatwa para ulama, bahkan banyak dan mayoritas para ulama. Kalau bukan fatwa para ulama yang diikuti lantas siapa lagi?8) syaikh Ali Hasan pernah berfatwa untuk tdk menyoblos tatkala ada pemilu di Iraq, sehingga ahlus sunnah pada tdk memilih, akibatnya syiah yang naik dan berkuasa. Maka setelah iti beliau merubah fatwa beliau mengikuti yang lebih tua yaitu fatwa syaikh Albani guru beliau, syaikh bin Baz, dan syaikh utsaimin. Beliau sadar bahwa fatwa orang tua (syaikh Albani) lebih tajam daripada fatwa beliau9) ingatlah bisa jadi Kristenisasi, syiah nisasi, liberal semakin berkembang tanpa harus angkat senjata, namun hanya dengan perundang-undangan.Jika sebagian ustadz tdk bisa ngisi pengajian di sebuah mesjid hanya karena DKM nya simpatisan syiah maka bagimana lagi jika syiah beneran. Apalagi dalam skala yang lebih luas10) tidak diragukan bahwa pemilu merupakan fitnah yang menimbulkan pro kontra, maka hendaknya baik yang nyoblos maupun yang golput agar kembali rukun, tdk perlu saling menjatuhkan, toh hanya 9 juli lalu semuanya hanya tinggal menunggu taqdir Allah. Masing masing telah menunjukkan sudut pandangnya, masing-masing telah berdoa dan berijtihad, dan masing-masing berniat baik untuk Islam dan negeri ini. Semoga Allah memberikan yang lebih baik bagi kaum muslimin Indonesia. 

Renungan bagi saudaraku golput :

 1) para ulama yg menyuruh nyoblos sangat banyak dan lebih senior (sy bin Baz, sykh albani, sykh utsaimin, al-lajnah Ad-daaimah, sykh Abdul Muhsin Al-Abbad, syakh sholeh al-luhaidan, Mufti arab saudi sykh Abdul Aziz alu syaikh, syaikh Nasir Asy-syatsri, sykh ali hasan, syaikh masyhur hasan, syaikh musa nashr, syaikh Ibrahim ar-ruhaili, sykh Abdul Malik romadoni al-Jazaairi, dan masih banyak yg lainnya)Maka mengikuti ulama senior para orang tua yang tinggi ilmu dan ketakwaan mereka lebih utama daripada mengikuti pendapat para ustadz seperti kami2) jika ada yg berkata : para ulama tdk tahu kondisi Indonesia, kita katakan : – ini adalah tuduhan yg tdk beralasan dan terlalu dipaksa-paksakan. Karena masalah pemilu dan demokrasi adalah permaslahan yang umum menimpa banyak negeri kaum muslimin, seperti Yaman, Kuwait, iraq, al-jazaair dll– sebagian ulama tersebut sering ke Indonesia, seperti syaikh Ali Hasan yang sudah 17 kali ke Indonesia, syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili dan syaikj Abdurrozzaq yang sudah berulang-ulang ke Indonesia– diantara para ulama tersebut adalah syaikh Abdul Malik romadoni al-Jazaairi yang telah menulis buku khusus tentang politik (madaarikun nadzor) beliapun menyuruh untuk memilih3) jika ada yang berkata : para ulama juga bisa salah berfatwa. Maka kita katakan hal ini memang benar, namun jika para ulama saja bisa salah apalagi para ustadz yang berseberangan tentu bisa lebih salah lagi4) kaidah yg dipakai oleh para ulama adalah irtikaab akhoffu Ad-dororoin yaitu menempuh kemudorotan yang lebih ringan dalam rangka menjauhi kemudorotan yang lebih besar.Dalil akan kaidah ini sangatlah banyak, diantaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebih memilih membiarkan orang arab Badui kencing di mesjid nabawi dan melarang para sahabat yang hendak mencegah orang arab Badui tersebut karena pilihan para sahabat akan lebih fatal akibatnya. Hal ini bukanlah berarti nabi mendukung adanya kencing di mesjid !!Kaidah ini berbeda dengan kaidah dorurot tubihul mahdzuroot (analogi boleh makan babi kalau tdk maka akan meninggal). Nabi tatkala memilih membiarkan arab Badui tersebut kencing bukan sedang dalam keadaan darurot dari sisi bahaya, akan tetapi dari sisi dua kemudorotan yang tdk bisa dihindari maka beliau memilih mudorot yang kecil5) pernyataan bahwa menyoblos berarti mendukung demokrasi, adalah pernyataan yang tdk benar. Karena kaidah menempuh kemudorotan yang lebih ringan bulan berarti mendukung kemudorotan !!, ini merupakan perkara yang sangat jelas bagi yang paham akan kaidah tersebut. Sebagaimana tadi Nabi membiarkan arab Badui kencing di mesjid maka bukan berarti Nabi mendukung adanya kencing di mesjid.Pernyataan inilah yang sering disalah gunakan oleh sebagian saudara kita untuk mengkafirkan orang-orang yang nyoblos karena persepsi mereka bahwa memilih melazimkan mendukung kesyirikan demokrasi fan berarti kafir6) pernyataan : “golput lebih selamat” mala perlu direnungkan kembali :– seorang yang golput pun tdk akan terhindarkan dari kemudorotan yang akan muncul dikemudian hari. Siapapun presidennya pasti undang-undang yang diputuskannya akan berpengaruh bagi rakyat Indonesia. Golput hanya bisa terhindar dari dampak demokrasi Indonesia jika golput pindah ke luar negri, ke arab saudi misalnya– pernyataan bahwa yang nyoblos akan ditanya pada hari kiamat, sementara yang tdk nyoblos tdk ditanya, maka kita katakan :Seorang golput jika ternyata karena golput nya maka naiklah pemimpin yang membawa kemudorotan bagi Islam dan kaum muslimin maka iapun akan dimintai pertanggung jawaban pada hari kiamat.– pernyataan : kalau nyoblos maka bertanggung jawab atas hukum-hukum yang kemudian hari dikeluarkan oleh pilihannya. Jawabannya : ini tidaklah lazim, kembali kepada kaidah memilih kemudorotan yang lebih ringan bukan berarti mendukung kemudorotan, sebagaimana analogi Nabi membiarkan arab Badui kencing dimesjid bukan berarti membolehkan apalagi mendukung kencing di mesjid7) kalau ada yang bilang bahwa yang nyoblos manhaj nya perlu dipertanyakan, maka kenyataannya mereka yang nyoblos telah mengikuti fatwa para ulama, bahkan banyak dan mayoritas para ulama. Kalau bukan fatwa para ulama yang diikuti lantas siapa lagi?8) syaikh Ali Hasan pernah berfatwa untuk tdk menyoblos tatkala ada pemilu di Iraq, sehingga ahlus sunnah pada tdk memilih, akibatnya syiah yang naik dan berkuasa. Maka setelah iti beliau merubah fatwa beliau mengikuti yang lebih tua yaitu fatwa syaikh Albani guru beliau, syaikh bin Baz, dan syaikh utsaimin. Beliau sadar bahwa fatwa orang tua (syaikh Albani) lebih tajam daripada fatwa beliau9) ingatlah bisa jadi Kristenisasi, syiah nisasi, liberal semakin berkembang tanpa harus angkat senjata, namun hanya dengan perundang-undangan.Jika sebagian ustadz tdk bisa ngisi pengajian di sebuah mesjid hanya karena DKM nya simpatisan syiah maka bagimana lagi jika syiah beneran. Apalagi dalam skala yang lebih luas10) tidak diragukan bahwa pemilu merupakan fitnah yang menimbulkan pro kontra, maka hendaknya baik yang nyoblos maupun yang golput agar kembali rukun, tdk perlu saling menjatuhkan, toh hanya 9 juli lalu semuanya hanya tinggal menunggu taqdir Allah. Masing masing telah menunjukkan sudut pandangnya, masing-masing telah berdoa dan berijtihad, dan masing-masing berniat baik untuk Islam dan negeri ini. Semoga Allah memberikan yang lebih baik bagi kaum muslimin Indonesia. 
 1) para ulama yg menyuruh nyoblos sangat banyak dan lebih senior (sy bin Baz, sykh albani, sykh utsaimin, al-lajnah Ad-daaimah, sykh Abdul Muhsin Al-Abbad, syakh sholeh al-luhaidan, Mufti arab saudi sykh Abdul Aziz alu syaikh, syaikh Nasir Asy-syatsri, sykh ali hasan, syaikh masyhur hasan, syaikh musa nashr, syaikh Ibrahim ar-ruhaili, sykh Abdul Malik romadoni al-Jazaairi, dan masih banyak yg lainnya)Maka mengikuti ulama senior para orang tua yang tinggi ilmu dan ketakwaan mereka lebih utama daripada mengikuti pendapat para ustadz seperti kami2) jika ada yg berkata : para ulama tdk tahu kondisi Indonesia, kita katakan : – ini adalah tuduhan yg tdk beralasan dan terlalu dipaksa-paksakan. Karena masalah pemilu dan demokrasi adalah permaslahan yang umum menimpa banyak negeri kaum muslimin, seperti Yaman, Kuwait, iraq, al-jazaair dll– sebagian ulama tersebut sering ke Indonesia, seperti syaikh Ali Hasan yang sudah 17 kali ke Indonesia, syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili dan syaikj Abdurrozzaq yang sudah berulang-ulang ke Indonesia– diantara para ulama tersebut adalah syaikh Abdul Malik romadoni al-Jazaairi yang telah menulis buku khusus tentang politik (madaarikun nadzor) beliapun menyuruh untuk memilih3) jika ada yang berkata : para ulama juga bisa salah berfatwa. Maka kita katakan hal ini memang benar, namun jika para ulama saja bisa salah apalagi para ustadz yang berseberangan tentu bisa lebih salah lagi4) kaidah yg dipakai oleh para ulama adalah irtikaab akhoffu Ad-dororoin yaitu menempuh kemudorotan yang lebih ringan dalam rangka menjauhi kemudorotan yang lebih besar.Dalil akan kaidah ini sangatlah banyak, diantaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebih memilih membiarkan orang arab Badui kencing di mesjid nabawi dan melarang para sahabat yang hendak mencegah orang arab Badui tersebut karena pilihan para sahabat akan lebih fatal akibatnya. Hal ini bukanlah berarti nabi mendukung adanya kencing di mesjid !!Kaidah ini berbeda dengan kaidah dorurot tubihul mahdzuroot (analogi boleh makan babi kalau tdk maka akan meninggal). Nabi tatkala memilih membiarkan arab Badui tersebut kencing bukan sedang dalam keadaan darurot dari sisi bahaya, akan tetapi dari sisi dua kemudorotan yang tdk bisa dihindari maka beliau memilih mudorot yang kecil5) pernyataan bahwa menyoblos berarti mendukung demokrasi, adalah pernyataan yang tdk benar. Karena kaidah menempuh kemudorotan yang lebih ringan bulan berarti mendukung kemudorotan !!, ini merupakan perkara yang sangat jelas bagi yang paham akan kaidah tersebut. Sebagaimana tadi Nabi membiarkan arab Badui kencing di mesjid maka bukan berarti Nabi mendukung adanya kencing di mesjid.Pernyataan inilah yang sering disalah gunakan oleh sebagian saudara kita untuk mengkafirkan orang-orang yang nyoblos karena persepsi mereka bahwa memilih melazimkan mendukung kesyirikan demokrasi fan berarti kafir6) pernyataan : “golput lebih selamat” mala perlu direnungkan kembali :– seorang yang golput pun tdk akan terhindarkan dari kemudorotan yang akan muncul dikemudian hari. Siapapun presidennya pasti undang-undang yang diputuskannya akan berpengaruh bagi rakyat Indonesia. Golput hanya bisa terhindar dari dampak demokrasi Indonesia jika golput pindah ke luar negri, ke arab saudi misalnya– pernyataan bahwa yang nyoblos akan ditanya pada hari kiamat, sementara yang tdk nyoblos tdk ditanya, maka kita katakan :Seorang golput jika ternyata karena golput nya maka naiklah pemimpin yang membawa kemudorotan bagi Islam dan kaum muslimin maka iapun akan dimintai pertanggung jawaban pada hari kiamat.– pernyataan : kalau nyoblos maka bertanggung jawab atas hukum-hukum yang kemudian hari dikeluarkan oleh pilihannya. Jawabannya : ini tidaklah lazim, kembali kepada kaidah memilih kemudorotan yang lebih ringan bukan berarti mendukung kemudorotan, sebagaimana analogi Nabi membiarkan arab Badui kencing dimesjid bukan berarti membolehkan apalagi mendukung kencing di mesjid7) kalau ada yang bilang bahwa yang nyoblos manhaj nya perlu dipertanyakan, maka kenyataannya mereka yang nyoblos telah mengikuti fatwa para ulama, bahkan banyak dan mayoritas para ulama. Kalau bukan fatwa para ulama yang diikuti lantas siapa lagi?8) syaikh Ali Hasan pernah berfatwa untuk tdk menyoblos tatkala ada pemilu di Iraq, sehingga ahlus sunnah pada tdk memilih, akibatnya syiah yang naik dan berkuasa. Maka setelah iti beliau merubah fatwa beliau mengikuti yang lebih tua yaitu fatwa syaikh Albani guru beliau, syaikh bin Baz, dan syaikh utsaimin. Beliau sadar bahwa fatwa orang tua (syaikh Albani) lebih tajam daripada fatwa beliau9) ingatlah bisa jadi Kristenisasi, syiah nisasi, liberal semakin berkembang tanpa harus angkat senjata, namun hanya dengan perundang-undangan.Jika sebagian ustadz tdk bisa ngisi pengajian di sebuah mesjid hanya karena DKM nya simpatisan syiah maka bagimana lagi jika syiah beneran. Apalagi dalam skala yang lebih luas10) tidak diragukan bahwa pemilu merupakan fitnah yang menimbulkan pro kontra, maka hendaknya baik yang nyoblos maupun yang golput agar kembali rukun, tdk perlu saling menjatuhkan, toh hanya 9 juli lalu semuanya hanya tinggal menunggu taqdir Allah. Masing masing telah menunjukkan sudut pandangnya, masing-masing telah berdoa dan berijtihad, dan masing-masing berniat baik untuk Islam dan negeri ini. Semoga Allah memberikan yang lebih baik bagi kaum muslimin Indonesia. 


 1) para ulama yg menyuruh nyoblos sangat banyak dan lebih senior (sy bin Baz, sykh albani, sykh utsaimin, al-lajnah Ad-daaimah, sykh Abdul Muhsin Al-Abbad, syakh sholeh al-luhaidan, Mufti arab saudi sykh Abdul Aziz alu syaikh, syaikh Nasir Asy-syatsri, sykh ali hasan, syaikh masyhur hasan, syaikh musa nashr, syaikh Ibrahim ar-ruhaili, sykh Abdul Malik romadoni al-Jazaairi, dan masih banyak yg lainnya)Maka mengikuti ulama senior para orang tua yang tinggi ilmu dan ketakwaan mereka lebih utama daripada mengikuti pendapat para ustadz seperti kami2) jika ada yg berkata : para ulama tdk tahu kondisi Indonesia, kita katakan : – ini adalah tuduhan yg tdk beralasan dan terlalu dipaksa-paksakan. Karena masalah pemilu dan demokrasi adalah permaslahan yang umum menimpa banyak negeri kaum muslimin, seperti Yaman, Kuwait, iraq, al-jazaair dll– sebagian ulama tersebut sering ke Indonesia, seperti syaikh Ali Hasan yang sudah 17 kali ke Indonesia, syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili dan syaikj Abdurrozzaq yang sudah berulang-ulang ke Indonesia– diantara para ulama tersebut adalah syaikh Abdul Malik romadoni al-Jazaairi yang telah menulis buku khusus tentang politik (madaarikun nadzor) beliapun menyuruh untuk memilih3) jika ada yang berkata : para ulama juga bisa salah berfatwa. Maka kita katakan hal ini memang benar, namun jika para ulama saja bisa salah apalagi para ustadz yang berseberangan tentu bisa lebih salah lagi4) kaidah yg dipakai oleh para ulama adalah irtikaab akhoffu Ad-dororoin yaitu menempuh kemudorotan yang lebih ringan dalam rangka menjauhi kemudorotan yang lebih besar.Dalil akan kaidah ini sangatlah banyak, diantaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebih memilih membiarkan orang arab Badui kencing di mesjid nabawi dan melarang para sahabat yang hendak mencegah orang arab Badui tersebut karena pilihan para sahabat akan lebih fatal akibatnya. Hal ini bukanlah berarti nabi mendukung adanya kencing di mesjid !!Kaidah ini berbeda dengan kaidah dorurot tubihul mahdzuroot (analogi boleh makan babi kalau tdk maka akan meninggal). Nabi tatkala memilih membiarkan arab Badui tersebut kencing bukan sedang dalam keadaan darurot dari sisi bahaya, akan tetapi dari sisi dua kemudorotan yang tdk bisa dihindari maka beliau memilih mudorot yang kecil5) pernyataan bahwa menyoblos berarti mendukung demokrasi, adalah pernyataan yang tdk benar. Karena kaidah menempuh kemudorotan yang lebih ringan bulan berarti mendukung kemudorotan !!, ini merupakan perkara yang sangat jelas bagi yang paham akan kaidah tersebut. Sebagaimana tadi Nabi membiarkan arab Badui kencing di mesjid maka bukan berarti Nabi mendukung adanya kencing di mesjid.Pernyataan inilah yang sering disalah gunakan oleh sebagian saudara kita untuk mengkafirkan orang-orang yang nyoblos karena persepsi mereka bahwa memilih melazimkan mendukung kesyirikan demokrasi fan berarti kafir6) pernyataan : “golput lebih selamat” mala perlu direnungkan kembali :– seorang yang golput pun tdk akan terhindarkan dari kemudorotan yang akan muncul dikemudian hari. Siapapun presidennya pasti undang-undang yang diputuskannya akan berpengaruh bagi rakyat Indonesia. Golput hanya bisa terhindar dari dampak demokrasi Indonesia jika golput pindah ke luar negri, ke arab saudi misalnya– pernyataan bahwa yang nyoblos akan ditanya pada hari kiamat, sementara yang tdk nyoblos tdk ditanya, maka kita katakan :Seorang golput jika ternyata karena golput nya maka naiklah pemimpin yang membawa kemudorotan bagi Islam dan kaum muslimin maka iapun akan dimintai pertanggung jawaban pada hari kiamat.– pernyataan : kalau nyoblos maka bertanggung jawab atas hukum-hukum yang kemudian hari dikeluarkan oleh pilihannya. Jawabannya : ini tidaklah lazim, kembali kepada kaidah memilih kemudorotan yang lebih ringan bukan berarti mendukung kemudorotan, sebagaimana analogi Nabi membiarkan arab Badui kencing dimesjid bukan berarti membolehkan apalagi mendukung kencing di mesjid7) kalau ada yang bilang bahwa yang nyoblos manhaj nya perlu dipertanyakan, maka kenyataannya mereka yang nyoblos telah mengikuti fatwa para ulama, bahkan banyak dan mayoritas para ulama. Kalau bukan fatwa para ulama yang diikuti lantas siapa lagi?8) syaikh Ali Hasan pernah berfatwa untuk tdk menyoblos tatkala ada pemilu di Iraq, sehingga ahlus sunnah pada tdk memilih, akibatnya syiah yang naik dan berkuasa. Maka setelah iti beliau merubah fatwa beliau mengikuti yang lebih tua yaitu fatwa syaikh Albani guru beliau, syaikh bin Baz, dan syaikh utsaimin. Beliau sadar bahwa fatwa orang tua (syaikh Albani) lebih tajam daripada fatwa beliau9) ingatlah bisa jadi Kristenisasi, syiah nisasi, liberal semakin berkembang tanpa harus angkat senjata, namun hanya dengan perundang-undangan.Jika sebagian ustadz tdk bisa ngisi pengajian di sebuah mesjid hanya karena DKM nya simpatisan syiah maka bagimana lagi jika syiah beneran. Apalagi dalam skala yang lebih luas10) tidak diragukan bahwa pemilu merupakan fitnah yang menimbulkan pro kontra, maka hendaknya baik yang nyoblos maupun yang golput agar kembali rukun, tdk perlu saling menjatuhkan, toh hanya 9 juli lalu semuanya hanya tinggal menunggu taqdir Allah. Masing masing telah menunjukkan sudut pandangnya, masing-masing telah berdoa dan berijtihad, dan masing-masing berniat baik untuk Islam dan negeri ini. Semoga Allah memberikan yang lebih baik bagi kaum muslimin Indonesia. 

Sikap Baik pada Pemerintah

Siapa pun presidennya, kita -selaku seorang muslim- diperintahkan untuk bersikap baik dan taat pada mereka. Bagaimana bentuk bersikap seperti itu? Dalam hadits disebutkan, عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ » Dari Tamim Ad Daari, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasehat.” Para sahabat bertanya, “Untuk siapa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Untuk Allah, kitab-nya, Rasul-Nya, para pemimpin dan seluruh kaum muslimin.” (HR. Muslim no. 55). Al Imam Abu Sulaiman Al Khottobi mengatakan bahwa nasehat itu mencakup banyak makna yaitu menunjukkan sikap baik pada pemerintah. Ada pula yang menyatakan bahwa nasehat adalah kalimat yang ringkas dan tidak ada dalam bahasa Arab yang mencakup banyak makna yang berisi kebaikan dunia dan akhirat selain itu. Sedangkan yang dimaksud menunjukkan sikap baik pada pemerintah adalah menolong mereka dalam kebenaran dan mentaati perintah mereka. Juga termasuk di dalamnya adalah mengingatkan mereka dengan lemah lembut, menasehati mereka pula terhadap kelalaian mereka dalam menunaikan hak kaum muslimin. Termasuk menunjukkan sikap baik adalah tidak mengangkat senjata untuk memberontak terhadap mereka dan mengajak manusia untuk pemerintah yang ada. Al Khottobi berkata bahwa bentuk berbuat baik pada pemerintah adalah tetap shalat di belakang mereka, jihad bersama mereka, menyalurkan zaat lewat mereka, tidak boleh mengangkat senjata karena memberontak pada mereka jika nampak pada mereka sesuatu yang tidak disukai. Juga termasuk sikap baik pada pemimpin adalah tidak memuji mereka dengan pujian yang tidak sesuai kenyataan. Termasuk berbuat baik pada pemerintah adalah mendoakan kebaikan pada mereka. Adapun yang dimaksud dengan “a-immatul muslimin” adalah khalifah dan pemerintah yang mengurus urusan kaum muslimin.  Inilah yang sudah masyhur. Al Khottobi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan a-immatul muslimin adalah para ulama. Bersikap baik pada para ulama bentuknya adalah menerima yang mereka riwayatkan, taklid dalam hukum dan berprasangka baik pada para ulama. Pembahasan di atas disarikan dari penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 2: 35. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ “Dengarkan dan patuhilah penguasa, meski penguasa tersebut memukuli punggungmu dan merampas hartamu. Tetap dengarlah dan taat.” (HR. Muslim no. 1848). Moga Allah menganugerahkan pada kita pemimpin terbaik yang membawa kebaikan pada kaum muslimin. Moga Allah mudahkan kita pun untuk berbuat baik pada mereka dan tunduk patuh pada mereka dalam hal kebaikan. — Disusun di sore hari menjelang berbuka di Pesantren DS, 12 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspemimpin

Sikap Baik pada Pemerintah

Siapa pun presidennya, kita -selaku seorang muslim- diperintahkan untuk bersikap baik dan taat pada mereka. Bagaimana bentuk bersikap seperti itu? Dalam hadits disebutkan, عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ » Dari Tamim Ad Daari, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasehat.” Para sahabat bertanya, “Untuk siapa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Untuk Allah, kitab-nya, Rasul-Nya, para pemimpin dan seluruh kaum muslimin.” (HR. Muslim no. 55). Al Imam Abu Sulaiman Al Khottobi mengatakan bahwa nasehat itu mencakup banyak makna yaitu menunjukkan sikap baik pada pemerintah. Ada pula yang menyatakan bahwa nasehat adalah kalimat yang ringkas dan tidak ada dalam bahasa Arab yang mencakup banyak makna yang berisi kebaikan dunia dan akhirat selain itu. Sedangkan yang dimaksud menunjukkan sikap baik pada pemerintah adalah menolong mereka dalam kebenaran dan mentaati perintah mereka. Juga termasuk di dalamnya adalah mengingatkan mereka dengan lemah lembut, menasehati mereka pula terhadap kelalaian mereka dalam menunaikan hak kaum muslimin. Termasuk menunjukkan sikap baik adalah tidak mengangkat senjata untuk memberontak terhadap mereka dan mengajak manusia untuk pemerintah yang ada. Al Khottobi berkata bahwa bentuk berbuat baik pada pemerintah adalah tetap shalat di belakang mereka, jihad bersama mereka, menyalurkan zaat lewat mereka, tidak boleh mengangkat senjata karena memberontak pada mereka jika nampak pada mereka sesuatu yang tidak disukai. Juga termasuk sikap baik pada pemimpin adalah tidak memuji mereka dengan pujian yang tidak sesuai kenyataan. Termasuk berbuat baik pada pemerintah adalah mendoakan kebaikan pada mereka. Adapun yang dimaksud dengan “a-immatul muslimin” adalah khalifah dan pemerintah yang mengurus urusan kaum muslimin.  Inilah yang sudah masyhur. Al Khottobi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan a-immatul muslimin adalah para ulama. Bersikap baik pada para ulama bentuknya adalah menerima yang mereka riwayatkan, taklid dalam hukum dan berprasangka baik pada para ulama. Pembahasan di atas disarikan dari penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 2: 35. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ “Dengarkan dan patuhilah penguasa, meski penguasa tersebut memukuli punggungmu dan merampas hartamu. Tetap dengarlah dan taat.” (HR. Muslim no. 1848). Moga Allah menganugerahkan pada kita pemimpin terbaik yang membawa kebaikan pada kaum muslimin. Moga Allah mudahkan kita pun untuk berbuat baik pada mereka dan tunduk patuh pada mereka dalam hal kebaikan. — Disusun di sore hari menjelang berbuka di Pesantren DS, 12 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspemimpin
Siapa pun presidennya, kita -selaku seorang muslim- diperintahkan untuk bersikap baik dan taat pada mereka. Bagaimana bentuk bersikap seperti itu? Dalam hadits disebutkan, عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ » Dari Tamim Ad Daari, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasehat.” Para sahabat bertanya, “Untuk siapa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Untuk Allah, kitab-nya, Rasul-Nya, para pemimpin dan seluruh kaum muslimin.” (HR. Muslim no. 55). Al Imam Abu Sulaiman Al Khottobi mengatakan bahwa nasehat itu mencakup banyak makna yaitu menunjukkan sikap baik pada pemerintah. Ada pula yang menyatakan bahwa nasehat adalah kalimat yang ringkas dan tidak ada dalam bahasa Arab yang mencakup banyak makna yang berisi kebaikan dunia dan akhirat selain itu. Sedangkan yang dimaksud menunjukkan sikap baik pada pemerintah adalah menolong mereka dalam kebenaran dan mentaati perintah mereka. Juga termasuk di dalamnya adalah mengingatkan mereka dengan lemah lembut, menasehati mereka pula terhadap kelalaian mereka dalam menunaikan hak kaum muslimin. Termasuk menunjukkan sikap baik adalah tidak mengangkat senjata untuk memberontak terhadap mereka dan mengajak manusia untuk pemerintah yang ada. Al Khottobi berkata bahwa bentuk berbuat baik pada pemerintah adalah tetap shalat di belakang mereka, jihad bersama mereka, menyalurkan zaat lewat mereka, tidak boleh mengangkat senjata karena memberontak pada mereka jika nampak pada mereka sesuatu yang tidak disukai. Juga termasuk sikap baik pada pemimpin adalah tidak memuji mereka dengan pujian yang tidak sesuai kenyataan. Termasuk berbuat baik pada pemerintah adalah mendoakan kebaikan pada mereka. Adapun yang dimaksud dengan “a-immatul muslimin” adalah khalifah dan pemerintah yang mengurus urusan kaum muslimin.  Inilah yang sudah masyhur. Al Khottobi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan a-immatul muslimin adalah para ulama. Bersikap baik pada para ulama bentuknya adalah menerima yang mereka riwayatkan, taklid dalam hukum dan berprasangka baik pada para ulama. Pembahasan di atas disarikan dari penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 2: 35. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ “Dengarkan dan patuhilah penguasa, meski penguasa tersebut memukuli punggungmu dan merampas hartamu. Tetap dengarlah dan taat.” (HR. Muslim no. 1848). Moga Allah menganugerahkan pada kita pemimpin terbaik yang membawa kebaikan pada kaum muslimin. Moga Allah mudahkan kita pun untuk berbuat baik pada mereka dan tunduk patuh pada mereka dalam hal kebaikan. — Disusun di sore hari menjelang berbuka di Pesantren DS, 12 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspemimpin


Siapa pun presidennya, kita -selaku seorang muslim- diperintahkan untuk bersikap baik dan taat pada mereka. Bagaimana bentuk bersikap seperti itu? Dalam hadits disebutkan, عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ » Dari Tamim Ad Daari, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasehat.” Para sahabat bertanya, “Untuk siapa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Untuk Allah, kitab-nya, Rasul-Nya, para pemimpin dan seluruh kaum muslimin.” (HR. Muslim no. 55). Al Imam Abu Sulaiman Al Khottobi mengatakan bahwa nasehat itu mencakup banyak makna yaitu menunjukkan sikap baik pada pemerintah. Ada pula yang menyatakan bahwa nasehat adalah kalimat yang ringkas dan tidak ada dalam bahasa Arab yang mencakup banyak makna yang berisi kebaikan dunia dan akhirat selain itu. Sedangkan yang dimaksud menunjukkan sikap baik pada pemerintah adalah menolong mereka dalam kebenaran dan mentaati perintah mereka. Juga termasuk di dalamnya adalah mengingatkan mereka dengan lemah lembut, menasehati mereka pula terhadap kelalaian mereka dalam menunaikan hak kaum muslimin. Termasuk menunjukkan sikap baik adalah tidak mengangkat senjata untuk memberontak terhadap mereka dan mengajak manusia untuk pemerintah yang ada. Al Khottobi berkata bahwa bentuk berbuat baik pada pemerintah adalah tetap shalat di belakang mereka, jihad bersama mereka, menyalurkan zaat lewat mereka, tidak boleh mengangkat senjata karena memberontak pada mereka jika nampak pada mereka sesuatu yang tidak disukai. Juga termasuk sikap baik pada pemimpin adalah tidak memuji mereka dengan pujian yang tidak sesuai kenyataan. Termasuk berbuat baik pada pemerintah adalah mendoakan kebaikan pada mereka. Adapun yang dimaksud dengan “a-immatul muslimin” adalah khalifah dan pemerintah yang mengurus urusan kaum muslimin.  Inilah yang sudah masyhur. Al Khottobi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan a-immatul muslimin adalah para ulama. Bersikap baik pada para ulama bentuknya adalah menerima yang mereka riwayatkan, taklid dalam hukum dan berprasangka baik pada para ulama. Pembahasan di atas disarikan dari penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 2: 35. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ “Dengarkan dan patuhilah penguasa, meski penguasa tersebut memukuli punggungmu dan merampas hartamu. Tetap dengarlah dan taat.” (HR. Muslim no. 1848). Moga Allah menganugerahkan pada kita pemimpin terbaik yang membawa kebaikan pada kaum muslimin. Moga Allah mudahkan kita pun untuk berbuat baik pada mereka dan tunduk patuh pada mereka dalam hal kebaikan. — Disusun di sore hari menjelang berbuka di Pesantren DS, 12 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagspemimpin

Orang Buta, Keutamaan dan Balasan Surga

Orang yang buta ternyata punya keutamaan yang luar biasa. Bahkan orang yang buta jika ia bersabar saat penglihatannya itu diambil, maka ia akan dijanjikan balasan surga. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ قَالَ إِذَا ابْتَلَيْتُ عَبْدِى بِحَبِيبَتَيْهِ فَصَبَرَ عَوَّضْتُهُ مِنْهُمَا الْجَنَّةَ “Sesungguhnya Allah berfirman, “Apabila Aku menguji hamba-Ku dengan dua kekasihnya (kedua matanya), kemudian ia bersabar, niscaya Aku menggantikan keduanya (kedua matanya) dengan surga.” (HR. Bukhari no. 5653). Prof. Dr. Musthofa Al Bugho berkata mengenai hadits di atas, “Dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan dengan kedua mata karena mata sangatlah dicintai. Lihatlah jika seseorang kondisinya seperti itu dan ia mau bersabar, balasannya adalah surga. Kenikmatan dunia tentu kalah jauhnya dengan kenikmatan akhirat yang kelak. Allah menguji hamba-Nya pada penglihatannya bukan karena kurangnya ilmu Allah, namun Allah ingin menampakkan bagaimanakah kesabaran hamba tersebut. Pahala tentu saja tergantung pada besarnya kesulitan yang diderita.” (Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, hal. 36) Perlu diketahui juga bahwa jika penglihatan seseorang itu hilang, maka Allah akan memberikan ia keistimewaan lainnya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Umumnya, Allah mengganti anggota badannya dengan keistimewaan lainnya yang membuat ia merasa ringan dengan penglihatannya yang hilang.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 234). Sampai diceritakan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin bahwa sampai-sampai ada orang yang buta yang ketika berada di taxi, ia bisa menunjukkan jalan ke kanan dan ke kiri pada si sopir. Sampai ia pun bisa menunjuki jalan hingga depan pintu rumahnya. Subhanallah … Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menasehatkan, “Mata itu adalah anggota tubuh yang amat dicintai. Jika Allah mengambilnya dan seseorang itu mau bersabar dan mengharap ganjaran, maka ia akan mendapat ganti surga. Surga itu sudah sama nilainya dengan seluruh kenikmatan dunia. Bahkan kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَمَوْضِعُ سَوْطِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا “Satu bagian dari surga yang diperoleh oleh kalian di surga itu lebih baik dari dunia dan segala isinya.” (HR. Bukhari no. 2892). Kenikmatan akhirat tentu saja lebih kekal. Sedangkan kenikmatan dunia akan fana dan sirna. Oleh karenanya sedikit bagian saja di surga masih lebih baik dari dunia dan seisinya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 234) Orang yang buta terlihat lebih bersyukur dari yang lain. Kita dapat melihat kisah tiga orang Bani Israel, ada yang kepalanya botak, ada yang punya penyakit kulit dan ada yang buta. Setelah ketiganya diuji dengan penyakitnya itu disembuhkan dan diberikan nikmat harta berupa hewan ternak, ternyata yang mau bersyukur adalah yang dulunya buta. Dalam hadits disebutkan tentangnya, قَالَ: وَأَتَى اْلأَعْمَى فِي صُوْرَتِهِ،فَقَالَ: رَجُلٌ مِسْكِيْنٌ وَابْنُ سَبِيْلٍ قَدِ انْقَطَعَتْ بِيَ الْحِبَالِ فِي سَفَرِي،فَلاَ بَلاَغَ لِيَ الْيَوْمَ إِلاَّ بِاللهِ ثُمَّ بِكَ،أَسْأَلُكَ بِالَّذِي رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ شَاةً أَتَبَلَّغُ بِهَا فِي سَفَرِي،فَقَالَ: قَدْ كُنْتُ أَعْمَى فَرَدَّ اللهُ إِلَيَّ بَصَرِي، فَخَذَ مَا شِئْتَ، وَدَعْ مَا شِئْتَ،فَوَاللهِ لاَ أَجْهَدُكَ الْيَوْمَ بِشَيْءٍ أَخَذْتَهُ للهُ،فَقَالَ: أَمْسِكْ مَالَكَ، فَإِنَّمَا ابْتُلِيْتُمْ،فَقَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْكَ وَسَخَطُ عَلَى صَاحِبَيْكَ “Kemudian malaikat tadi mendatangi orang yang sebelumnya buta, dengan menyerupai keadaannya dulu (di saat ia masih buta), dan berkata kepadanya, “Aku adalah orang yang miskin, kehabisan bekal dalam perjalanan, dan telah terputus segala jalan bagiku (untuk mencari rizki) dalam perjalananku ini, sehingga aku tidak dapat lagi meneruskan perjalananku hari ini, kecuali dengan pertolongan Allah kemudian pertolongan Anda. Demi Allah yang telah mengembalikan penglihatan Anda, aku minta seekor kambing saja untuk bekal melanjutkan perjalananku.” Maka orang itu menjawab, “Sungguh aku dulunya buta, lalu Allah mengembalikan penglihatanku. Maka ambillah apa yang Anda sukai, dan tinggalkan apa yang tidak Anda sukai. Demi Allah, sekarang ini aku tidak akan mempersulit Anda dengan memintamu mengembalikan sesuatu yang telah Anda ambil karena Allah.” Maka malaikat tadi berkata, “Peganglah kekayaan Anda, karena sesungguhnya kalian ini hanya diuji oleh Allah. Allah telah ridha kepada Anda, dan murka kepada kedua teman Anda.” (HR. Bukhari no. 3464 dan Muslim no. 2964). Baca Kisah Mereka yang Tidak Bersyukur. Sekarang lihatlah ulama-ulama belakangan yang memiliki kecerdasan seperti Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dan mufti KSA saat ini Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ‘Alu Syaikh, keduanya adalah orang yang buta. Namun semua orang mengakui keilmuannya. Begitu pula guru kami yang masih hidup, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrak -semoga Allah berkahi umur beliau- juga nampak sekali kecerdasan dan kuatnya hafalan beliau. Padahal beliau adalah seorang yang buta. Ia sering membetulkan bacaan murid-muridnya yang membacakan kitab di hadapannya padahal beliau tidak melihat. Subhanallah ... Ini nikmat luar biasa yang Allah berikan pada orang-orang yang buta. Semoga kita semakin bersyukur dengan segala nikmat yang Allah beri. — Disusun di Panggang Gunungkidul @ Pesantren DS, 10 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssurga syukur wali Allah

Orang Buta, Keutamaan dan Balasan Surga

Orang yang buta ternyata punya keutamaan yang luar biasa. Bahkan orang yang buta jika ia bersabar saat penglihatannya itu diambil, maka ia akan dijanjikan balasan surga. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ قَالَ إِذَا ابْتَلَيْتُ عَبْدِى بِحَبِيبَتَيْهِ فَصَبَرَ عَوَّضْتُهُ مِنْهُمَا الْجَنَّةَ “Sesungguhnya Allah berfirman, “Apabila Aku menguji hamba-Ku dengan dua kekasihnya (kedua matanya), kemudian ia bersabar, niscaya Aku menggantikan keduanya (kedua matanya) dengan surga.” (HR. Bukhari no. 5653). Prof. Dr. Musthofa Al Bugho berkata mengenai hadits di atas, “Dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan dengan kedua mata karena mata sangatlah dicintai. Lihatlah jika seseorang kondisinya seperti itu dan ia mau bersabar, balasannya adalah surga. Kenikmatan dunia tentu kalah jauhnya dengan kenikmatan akhirat yang kelak. Allah menguji hamba-Nya pada penglihatannya bukan karena kurangnya ilmu Allah, namun Allah ingin menampakkan bagaimanakah kesabaran hamba tersebut. Pahala tentu saja tergantung pada besarnya kesulitan yang diderita.” (Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, hal. 36) Perlu diketahui juga bahwa jika penglihatan seseorang itu hilang, maka Allah akan memberikan ia keistimewaan lainnya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Umumnya, Allah mengganti anggota badannya dengan keistimewaan lainnya yang membuat ia merasa ringan dengan penglihatannya yang hilang.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 234). Sampai diceritakan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin bahwa sampai-sampai ada orang yang buta yang ketika berada di taxi, ia bisa menunjukkan jalan ke kanan dan ke kiri pada si sopir. Sampai ia pun bisa menunjuki jalan hingga depan pintu rumahnya. Subhanallah … Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menasehatkan, “Mata itu adalah anggota tubuh yang amat dicintai. Jika Allah mengambilnya dan seseorang itu mau bersabar dan mengharap ganjaran, maka ia akan mendapat ganti surga. Surga itu sudah sama nilainya dengan seluruh kenikmatan dunia. Bahkan kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَمَوْضِعُ سَوْطِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا “Satu bagian dari surga yang diperoleh oleh kalian di surga itu lebih baik dari dunia dan segala isinya.” (HR. Bukhari no. 2892). Kenikmatan akhirat tentu saja lebih kekal. Sedangkan kenikmatan dunia akan fana dan sirna. Oleh karenanya sedikit bagian saja di surga masih lebih baik dari dunia dan seisinya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 234) Orang yang buta terlihat lebih bersyukur dari yang lain. Kita dapat melihat kisah tiga orang Bani Israel, ada yang kepalanya botak, ada yang punya penyakit kulit dan ada yang buta. Setelah ketiganya diuji dengan penyakitnya itu disembuhkan dan diberikan nikmat harta berupa hewan ternak, ternyata yang mau bersyukur adalah yang dulunya buta. Dalam hadits disebutkan tentangnya, قَالَ: وَأَتَى اْلأَعْمَى فِي صُوْرَتِهِ،فَقَالَ: رَجُلٌ مِسْكِيْنٌ وَابْنُ سَبِيْلٍ قَدِ انْقَطَعَتْ بِيَ الْحِبَالِ فِي سَفَرِي،فَلاَ بَلاَغَ لِيَ الْيَوْمَ إِلاَّ بِاللهِ ثُمَّ بِكَ،أَسْأَلُكَ بِالَّذِي رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ شَاةً أَتَبَلَّغُ بِهَا فِي سَفَرِي،فَقَالَ: قَدْ كُنْتُ أَعْمَى فَرَدَّ اللهُ إِلَيَّ بَصَرِي، فَخَذَ مَا شِئْتَ، وَدَعْ مَا شِئْتَ،فَوَاللهِ لاَ أَجْهَدُكَ الْيَوْمَ بِشَيْءٍ أَخَذْتَهُ للهُ،فَقَالَ: أَمْسِكْ مَالَكَ، فَإِنَّمَا ابْتُلِيْتُمْ،فَقَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْكَ وَسَخَطُ عَلَى صَاحِبَيْكَ “Kemudian malaikat tadi mendatangi orang yang sebelumnya buta, dengan menyerupai keadaannya dulu (di saat ia masih buta), dan berkata kepadanya, “Aku adalah orang yang miskin, kehabisan bekal dalam perjalanan, dan telah terputus segala jalan bagiku (untuk mencari rizki) dalam perjalananku ini, sehingga aku tidak dapat lagi meneruskan perjalananku hari ini, kecuali dengan pertolongan Allah kemudian pertolongan Anda. Demi Allah yang telah mengembalikan penglihatan Anda, aku minta seekor kambing saja untuk bekal melanjutkan perjalananku.” Maka orang itu menjawab, “Sungguh aku dulunya buta, lalu Allah mengembalikan penglihatanku. Maka ambillah apa yang Anda sukai, dan tinggalkan apa yang tidak Anda sukai. Demi Allah, sekarang ini aku tidak akan mempersulit Anda dengan memintamu mengembalikan sesuatu yang telah Anda ambil karena Allah.” Maka malaikat tadi berkata, “Peganglah kekayaan Anda, karena sesungguhnya kalian ini hanya diuji oleh Allah. Allah telah ridha kepada Anda, dan murka kepada kedua teman Anda.” (HR. Bukhari no. 3464 dan Muslim no. 2964). Baca Kisah Mereka yang Tidak Bersyukur. Sekarang lihatlah ulama-ulama belakangan yang memiliki kecerdasan seperti Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dan mufti KSA saat ini Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ‘Alu Syaikh, keduanya adalah orang yang buta. Namun semua orang mengakui keilmuannya. Begitu pula guru kami yang masih hidup, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrak -semoga Allah berkahi umur beliau- juga nampak sekali kecerdasan dan kuatnya hafalan beliau. Padahal beliau adalah seorang yang buta. Ia sering membetulkan bacaan murid-muridnya yang membacakan kitab di hadapannya padahal beliau tidak melihat. Subhanallah ... Ini nikmat luar biasa yang Allah berikan pada orang-orang yang buta. Semoga kita semakin bersyukur dengan segala nikmat yang Allah beri. — Disusun di Panggang Gunungkidul @ Pesantren DS, 10 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssurga syukur wali Allah
Orang yang buta ternyata punya keutamaan yang luar biasa. Bahkan orang yang buta jika ia bersabar saat penglihatannya itu diambil, maka ia akan dijanjikan balasan surga. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ قَالَ إِذَا ابْتَلَيْتُ عَبْدِى بِحَبِيبَتَيْهِ فَصَبَرَ عَوَّضْتُهُ مِنْهُمَا الْجَنَّةَ “Sesungguhnya Allah berfirman, “Apabila Aku menguji hamba-Ku dengan dua kekasihnya (kedua matanya), kemudian ia bersabar, niscaya Aku menggantikan keduanya (kedua matanya) dengan surga.” (HR. Bukhari no. 5653). Prof. Dr. Musthofa Al Bugho berkata mengenai hadits di atas, “Dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan dengan kedua mata karena mata sangatlah dicintai. Lihatlah jika seseorang kondisinya seperti itu dan ia mau bersabar, balasannya adalah surga. Kenikmatan dunia tentu kalah jauhnya dengan kenikmatan akhirat yang kelak. Allah menguji hamba-Nya pada penglihatannya bukan karena kurangnya ilmu Allah, namun Allah ingin menampakkan bagaimanakah kesabaran hamba tersebut. Pahala tentu saja tergantung pada besarnya kesulitan yang diderita.” (Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, hal. 36) Perlu diketahui juga bahwa jika penglihatan seseorang itu hilang, maka Allah akan memberikan ia keistimewaan lainnya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Umumnya, Allah mengganti anggota badannya dengan keistimewaan lainnya yang membuat ia merasa ringan dengan penglihatannya yang hilang.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 234). Sampai diceritakan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin bahwa sampai-sampai ada orang yang buta yang ketika berada di taxi, ia bisa menunjukkan jalan ke kanan dan ke kiri pada si sopir. Sampai ia pun bisa menunjuki jalan hingga depan pintu rumahnya. Subhanallah … Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menasehatkan, “Mata itu adalah anggota tubuh yang amat dicintai. Jika Allah mengambilnya dan seseorang itu mau bersabar dan mengharap ganjaran, maka ia akan mendapat ganti surga. Surga itu sudah sama nilainya dengan seluruh kenikmatan dunia. Bahkan kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَمَوْضِعُ سَوْطِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا “Satu bagian dari surga yang diperoleh oleh kalian di surga itu lebih baik dari dunia dan segala isinya.” (HR. Bukhari no. 2892). Kenikmatan akhirat tentu saja lebih kekal. Sedangkan kenikmatan dunia akan fana dan sirna. Oleh karenanya sedikit bagian saja di surga masih lebih baik dari dunia dan seisinya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 234) Orang yang buta terlihat lebih bersyukur dari yang lain. Kita dapat melihat kisah tiga orang Bani Israel, ada yang kepalanya botak, ada yang punya penyakit kulit dan ada yang buta. Setelah ketiganya diuji dengan penyakitnya itu disembuhkan dan diberikan nikmat harta berupa hewan ternak, ternyata yang mau bersyukur adalah yang dulunya buta. Dalam hadits disebutkan tentangnya, قَالَ: وَأَتَى اْلأَعْمَى فِي صُوْرَتِهِ،فَقَالَ: رَجُلٌ مِسْكِيْنٌ وَابْنُ سَبِيْلٍ قَدِ انْقَطَعَتْ بِيَ الْحِبَالِ فِي سَفَرِي،فَلاَ بَلاَغَ لِيَ الْيَوْمَ إِلاَّ بِاللهِ ثُمَّ بِكَ،أَسْأَلُكَ بِالَّذِي رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ شَاةً أَتَبَلَّغُ بِهَا فِي سَفَرِي،فَقَالَ: قَدْ كُنْتُ أَعْمَى فَرَدَّ اللهُ إِلَيَّ بَصَرِي، فَخَذَ مَا شِئْتَ، وَدَعْ مَا شِئْتَ،فَوَاللهِ لاَ أَجْهَدُكَ الْيَوْمَ بِشَيْءٍ أَخَذْتَهُ للهُ،فَقَالَ: أَمْسِكْ مَالَكَ، فَإِنَّمَا ابْتُلِيْتُمْ،فَقَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْكَ وَسَخَطُ عَلَى صَاحِبَيْكَ “Kemudian malaikat tadi mendatangi orang yang sebelumnya buta, dengan menyerupai keadaannya dulu (di saat ia masih buta), dan berkata kepadanya, “Aku adalah orang yang miskin, kehabisan bekal dalam perjalanan, dan telah terputus segala jalan bagiku (untuk mencari rizki) dalam perjalananku ini, sehingga aku tidak dapat lagi meneruskan perjalananku hari ini, kecuali dengan pertolongan Allah kemudian pertolongan Anda. Demi Allah yang telah mengembalikan penglihatan Anda, aku minta seekor kambing saja untuk bekal melanjutkan perjalananku.” Maka orang itu menjawab, “Sungguh aku dulunya buta, lalu Allah mengembalikan penglihatanku. Maka ambillah apa yang Anda sukai, dan tinggalkan apa yang tidak Anda sukai. Demi Allah, sekarang ini aku tidak akan mempersulit Anda dengan memintamu mengembalikan sesuatu yang telah Anda ambil karena Allah.” Maka malaikat tadi berkata, “Peganglah kekayaan Anda, karena sesungguhnya kalian ini hanya diuji oleh Allah. Allah telah ridha kepada Anda, dan murka kepada kedua teman Anda.” (HR. Bukhari no. 3464 dan Muslim no. 2964). Baca Kisah Mereka yang Tidak Bersyukur. Sekarang lihatlah ulama-ulama belakangan yang memiliki kecerdasan seperti Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dan mufti KSA saat ini Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ‘Alu Syaikh, keduanya adalah orang yang buta. Namun semua orang mengakui keilmuannya. Begitu pula guru kami yang masih hidup, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrak -semoga Allah berkahi umur beliau- juga nampak sekali kecerdasan dan kuatnya hafalan beliau. Padahal beliau adalah seorang yang buta. Ia sering membetulkan bacaan murid-muridnya yang membacakan kitab di hadapannya padahal beliau tidak melihat. Subhanallah ... Ini nikmat luar biasa yang Allah berikan pada orang-orang yang buta. Semoga kita semakin bersyukur dengan segala nikmat yang Allah beri. — Disusun di Panggang Gunungkidul @ Pesantren DS, 10 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssurga syukur wali Allah


Orang yang buta ternyata punya keutamaan yang luar biasa. Bahkan orang yang buta jika ia bersabar saat penglihatannya itu diambil, maka ia akan dijanjikan balasan surga. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ قَالَ إِذَا ابْتَلَيْتُ عَبْدِى بِحَبِيبَتَيْهِ فَصَبَرَ عَوَّضْتُهُ مِنْهُمَا الْجَنَّةَ “Sesungguhnya Allah berfirman, “Apabila Aku menguji hamba-Ku dengan dua kekasihnya (kedua matanya), kemudian ia bersabar, niscaya Aku menggantikan keduanya (kedua matanya) dengan surga.” (HR. Bukhari no. 5653). Prof. Dr. Musthofa Al Bugho berkata mengenai hadits di atas, “Dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan dengan kedua mata karena mata sangatlah dicintai. Lihatlah jika seseorang kondisinya seperti itu dan ia mau bersabar, balasannya adalah surga. Kenikmatan dunia tentu kalah jauhnya dengan kenikmatan akhirat yang kelak. Allah menguji hamba-Nya pada penglihatannya bukan karena kurangnya ilmu Allah, namun Allah ingin menampakkan bagaimanakah kesabaran hamba tersebut. Pahala tentu saja tergantung pada besarnya kesulitan yang diderita.” (Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, hal. 36) Perlu diketahui juga bahwa jika penglihatan seseorang itu hilang, maka Allah akan memberikan ia keistimewaan lainnya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Umumnya, Allah mengganti anggota badannya dengan keistimewaan lainnya yang membuat ia merasa ringan dengan penglihatannya yang hilang.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 234). Sampai diceritakan oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin bahwa sampai-sampai ada orang yang buta yang ketika berada di taxi, ia bisa menunjukkan jalan ke kanan dan ke kiri pada si sopir. Sampai ia pun bisa menunjuki jalan hingga depan pintu rumahnya. Subhanallah … Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menasehatkan, “Mata itu adalah anggota tubuh yang amat dicintai. Jika Allah mengambilnya dan seseorang itu mau bersabar dan mengharap ganjaran, maka ia akan mendapat ganti surga. Surga itu sudah sama nilainya dengan seluruh kenikmatan dunia. Bahkan kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَمَوْضِعُ سَوْطِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا “Satu bagian dari surga yang diperoleh oleh kalian di surga itu lebih baik dari dunia dan segala isinya.” (HR. Bukhari no. 2892). Kenikmatan akhirat tentu saja lebih kekal. Sedangkan kenikmatan dunia akan fana dan sirna. Oleh karenanya sedikit bagian saja di surga masih lebih baik dari dunia dan seisinya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 234) Orang yang buta terlihat lebih bersyukur dari yang lain. Kita dapat melihat kisah tiga orang Bani Israel, ada yang kepalanya botak, ada yang punya penyakit kulit dan ada yang buta. Setelah ketiganya diuji dengan penyakitnya itu disembuhkan dan diberikan nikmat harta berupa hewan ternak, ternyata yang mau bersyukur adalah yang dulunya buta. Dalam hadits disebutkan tentangnya, قَالَ: وَأَتَى اْلأَعْمَى فِي صُوْرَتِهِ،فَقَالَ: رَجُلٌ مِسْكِيْنٌ وَابْنُ سَبِيْلٍ قَدِ انْقَطَعَتْ بِيَ الْحِبَالِ فِي سَفَرِي،فَلاَ بَلاَغَ لِيَ الْيَوْمَ إِلاَّ بِاللهِ ثُمَّ بِكَ،أَسْأَلُكَ بِالَّذِي رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ شَاةً أَتَبَلَّغُ بِهَا فِي سَفَرِي،فَقَالَ: قَدْ كُنْتُ أَعْمَى فَرَدَّ اللهُ إِلَيَّ بَصَرِي، فَخَذَ مَا شِئْتَ، وَدَعْ مَا شِئْتَ،فَوَاللهِ لاَ أَجْهَدُكَ الْيَوْمَ بِشَيْءٍ أَخَذْتَهُ للهُ،فَقَالَ: أَمْسِكْ مَالَكَ، فَإِنَّمَا ابْتُلِيْتُمْ،فَقَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْكَ وَسَخَطُ عَلَى صَاحِبَيْكَ “Kemudian malaikat tadi mendatangi orang yang sebelumnya buta, dengan menyerupai keadaannya dulu (di saat ia masih buta), dan berkata kepadanya, “Aku adalah orang yang miskin, kehabisan bekal dalam perjalanan, dan telah terputus segala jalan bagiku (untuk mencari rizki) dalam perjalananku ini, sehingga aku tidak dapat lagi meneruskan perjalananku hari ini, kecuali dengan pertolongan Allah kemudian pertolongan Anda. Demi Allah yang telah mengembalikan penglihatan Anda, aku minta seekor kambing saja untuk bekal melanjutkan perjalananku.” Maka orang itu menjawab, “Sungguh aku dulunya buta, lalu Allah mengembalikan penglihatanku. Maka ambillah apa yang Anda sukai, dan tinggalkan apa yang tidak Anda sukai. Demi Allah, sekarang ini aku tidak akan mempersulit Anda dengan memintamu mengembalikan sesuatu yang telah Anda ambil karena Allah.” Maka malaikat tadi berkata, “Peganglah kekayaan Anda, karena sesungguhnya kalian ini hanya diuji oleh Allah. Allah telah ridha kepada Anda, dan murka kepada kedua teman Anda.” (HR. Bukhari no. 3464 dan Muslim no. 2964). Baca Kisah Mereka yang Tidak Bersyukur. Sekarang lihatlah ulama-ulama belakangan yang memiliki kecerdasan seperti Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz dan mufti KSA saat ini Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ‘Alu Syaikh, keduanya adalah orang yang buta. Namun semua orang mengakui keilmuannya. Begitu pula guru kami yang masih hidup, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir Al Barrak -semoga Allah berkahi umur beliau- juga nampak sekali kecerdasan dan kuatnya hafalan beliau. Padahal beliau adalah seorang yang buta. Ia sering membetulkan bacaan murid-muridnya yang membacakan kitab di hadapannya padahal beliau tidak melihat. Subhanallah ... Ini nikmat luar biasa yang Allah berikan pada orang-orang yang buta. Semoga kita semakin bersyukur dengan segala nikmat yang Allah beri. — Disusun di Panggang Gunungkidul @ Pesantren DS, 10 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagssurga syukur wali Allah

Benarnya Iman Memudahkan Terkabulnya Doa

Pahamilah bahwa doa itu mudah terkabul jika keimanan seseorang itu benar. Jika iman pada Allah itu keliru, itulah yang menyebabkan doanya sulit terkabul. Jadi perbaikilah iman agar mudah diijabi doa. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ada ulama yang mengatakan bahwa terkabulnya doa dilihat dari benarnya akidah atau keimanan seseorang sebagaimana yang namanya ketaatan pun demikian. Allah pun menyebut iman dalam membawakan konteks doa, فَلْيَسْتَجِيبيُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي “Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku.” Ketaatan dan ibadah adalah maslahat untuk hamba yang dapat mengantarkan mereka pada kebahagiaan dan keselamatan. Namun isi doa yang diminta kadang bermanfaat dan kadang berbahaya. Allah Ta’ala berfirman, وَيَدْعُ الْإِنْسَانُ بِالشَّرِّ دُعَاءَهُ بِالْخَيْرِ وَكَانَ الْإِنْسَانُ عَجُولًا “Dan manusia mendoa untuk kejahatan sebagaimana ia mendoa untuk kebaikan. Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.” (QS. Al Isra’: 11). وَلَوْ يُعَجِّلُ اللَّهُ لِلنَّاسِ الشَّرَّ اسْتِعْجَالَهُمْ بِالْخَيْرِ لَقُضِيَ إِلَيْهِمْ أَجَلُهُمْ “Dan kalau sekiranya Allah menyegerakan kejahatan bagi manusia seperti permintaan mereka untuk menyegerakan kebaikan, pastilah diakhiri umur mereka. ” (QS. Yunus: 11) (Majmu’atul Fatawa, 14: 33-34). Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa -pertama- taat pada Allah dalam ibadah dan meminta pada-Nya, juga -kedua- beriman pada rububiyah dan uluhiyah-Nya, yaitu Allah diyakini sebagai Rabb dan ilah (sesembahan), itulah yang disyaratkan dalam terkabulnya doa. (Lihat Idem) Moga Allah mengabulkan doa-doa kita di bulan Ramadhan ini. — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren DS, 9 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdoa

Benarnya Iman Memudahkan Terkabulnya Doa

Pahamilah bahwa doa itu mudah terkabul jika keimanan seseorang itu benar. Jika iman pada Allah itu keliru, itulah yang menyebabkan doanya sulit terkabul. Jadi perbaikilah iman agar mudah diijabi doa. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ada ulama yang mengatakan bahwa terkabulnya doa dilihat dari benarnya akidah atau keimanan seseorang sebagaimana yang namanya ketaatan pun demikian. Allah pun menyebut iman dalam membawakan konteks doa, فَلْيَسْتَجِيبيُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي “Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku.” Ketaatan dan ibadah adalah maslahat untuk hamba yang dapat mengantarkan mereka pada kebahagiaan dan keselamatan. Namun isi doa yang diminta kadang bermanfaat dan kadang berbahaya. Allah Ta’ala berfirman, وَيَدْعُ الْإِنْسَانُ بِالشَّرِّ دُعَاءَهُ بِالْخَيْرِ وَكَانَ الْإِنْسَانُ عَجُولًا “Dan manusia mendoa untuk kejahatan sebagaimana ia mendoa untuk kebaikan. Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.” (QS. Al Isra’: 11). وَلَوْ يُعَجِّلُ اللَّهُ لِلنَّاسِ الشَّرَّ اسْتِعْجَالَهُمْ بِالْخَيْرِ لَقُضِيَ إِلَيْهِمْ أَجَلُهُمْ “Dan kalau sekiranya Allah menyegerakan kejahatan bagi manusia seperti permintaan mereka untuk menyegerakan kebaikan, pastilah diakhiri umur mereka. ” (QS. Yunus: 11) (Majmu’atul Fatawa, 14: 33-34). Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa -pertama- taat pada Allah dalam ibadah dan meminta pada-Nya, juga -kedua- beriman pada rububiyah dan uluhiyah-Nya, yaitu Allah diyakini sebagai Rabb dan ilah (sesembahan), itulah yang disyaratkan dalam terkabulnya doa. (Lihat Idem) Moga Allah mengabulkan doa-doa kita di bulan Ramadhan ini. — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren DS, 9 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdoa
Pahamilah bahwa doa itu mudah terkabul jika keimanan seseorang itu benar. Jika iman pada Allah itu keliru, itulah yang menyebabkan doanya sulit terkabul. Jadi perbaikilah iman agar mudah diijabi doa. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ada ulama yang mengatakan bahwa terkabulnya doa dilihat dari benarnya akidah atau keimanan seseorang sebagaimana yang namanya ketaatan pun demikian. Allah pun menyebut iman dalam membawakan konteks doa, فَلْيَسْتَجِيبيُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي “Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku.” Ketaatan dan ibadah adalah maslahat untuk hamba yang dapat mengantarkan mereka pada kebahagiaan dan keselamatan. Namun isi doa yang diminta kadang bermanfaat dan kadang berbahaya. Allah Ta’ala berfirman, وَيَدْعُ الْإِنْسَانُ بِالشَّرِّ دُعَاءَهُ بِالْخَيْرِ وَكَانَ الْإِنْسَانُ عَجُولًا “Dan manusia mendoa untuk kejahatan sebagaimana ia mendoa untuk kebaikan. Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.” (QS. Al Isra’: 11). وَلَوْ يُعَجِّلُ اللَّهُ لِلنَّاسِ الشَّرَّ اسْتِعْجَالَهُمْ بِالْخَيْرِ لَقُضِيَ إِلَيْهِمْ أَجَلُهُمْ “Dan kalau sekiranya Allah menyegerakan kejahatan bagi manusia seperti permintaan mereka untuk menyegerakan kebaikan, pastilah diakhiri umur mereka. ” (QS. Yunus: 11) (Majmu’atul Fatawa, 14: 33-34). Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa -pertama- taat pada Allah dalam ibadah dan meminta pada-Nya, juga -kedua- beriman pada rububiyah dan uluhiyah-Nya, yaitu Allah diyakini sebagai Rabb dan ilah (sesembahan), itulah yang disyaratkan dalam terkabulnya doa. (Lihat Idem) Moga Allah mengabulkan doa-doa kita di bulan Ramadhan ini. — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren DS, 9 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdoa


Pahamilah bahwa doa itu mudah terkabul jika keimanan seseorang itu benar. Jika iman pada Allah itu keliru, itulah yang menyebabkan doanya sulit terkabul. Jadi perbaikilah iman agar mudah diijabi doa. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186) Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ada ulama yang mengatakan bahwa terkabulnya doa dilihat dari benarnya akidah atau keimanan seseorang sebagaimana yang namanya ketaatan pun demikian. Allah pun menyebut iman dalam membawakan konteks doa, فَلْيَسْتَجِيبيُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي “Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku.” Ketaatan dan ibadah adalah maslahat untuk hamba yang dapat mengantarkan mereka pada kebahagiaan dan keselamatan. Namun isi doa yang diminta kadang bermanfaat dan kadang berbahaya. Allah Ta’ala berfirman, وَيَدْعُ الْإِنْسَانُ بِالشَّرِّ دُعَاءَهُ بِالْخَيْرِ وَكَانَ الْإِنْسَانُ عَجُولًا “Dan manusia mendoa untuk kejahatan sebagaimana ia mendoa untuk kebaikan. Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.” (QS. Al Isra’: 11). وَلَوْ يُعَجِّلُ اللَّهُ لِلنَّاسِ الشَّرَّ اسْتِعْجَالَهُمْ بِالْخَيْرِ لَقُضِيَ إِلَيْهِمْ أَجَلُهُمْ “Dan kalau sekiranya Allah menyegerakan kejahatan bagi manusia seperti permintaan mereka untuk menyegerakan kebaikan, pastilah diakhiri umur mereka. ” (QS. Yunus: 11) (Majmu’atul Fatawa, 14: 33-34). Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa -pertama- taat pada Allah dalam ibadah dan meminta pada-Nya, juga -kedua- beriman pada rububiyah dan uluhiyah-Nya, yaitu Allah diyakini sebagai Rabb dan ilah (sesembahan), itulah yang disyaratkan dalam terkabulnya doa. (Lihat Idem) Moga Allah mengabulkan doa-doa kita di bulan Ramadhan ini. — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren DS, 9 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsdoa

Konsultasi Zakat 6: Zakat pada Mobil dan Rumah, juga Zakat Tabungan

Apakah ada zakat pada mobil dan rumah? Bagaimanakah zakat pada tabungan? Pertanyaan: Assalamu’alaikum wr. wb, saya apresiasi cara ustadz menyampaikan pesan melalui dunia maya spt ini dan ternyata cukup efektif smg Allah SWT meridhoi, amin kemudaian saya mau tanya tentang zakat mal bgm menghitungnya, bahwa saya punya rumah, mobil dan tabungan yg tabungan itu sebenarnya untuk kebetuhan anak kuliah, berapa saya hrs mengularkan zakartanya? trima kasih Wassalam wr. wb (Bapak Basuki dari Kolom Pertanyaan di Buku Tamu) Jawaban: Pertama, untuk zakat pada mobil dan rumah sudah dijawab dalam fatwa para ulama berikut. Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya, “Apakah ada kewajiban zakat pada mobil? Lalu bagaimana cara mengeluarkannya?” Jawaban para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, “Jika mobil tersebut hanya sekedar dikendarai saja, maka tidak ada zakat. Namun jika ia digunakan untuk mencari keuntungan (didagangkan), maka ia termasuk barang dagangan. Zakatnya dikeluarkan jika sudah sempurna haul (masa satu tahun hijriyah) dihitung sejak mobil tersebut digunakan untuk mencari keuntungan. Zakatnya diambil 2,5% dari qimahnya atau harga mobil tersebut saat pembayaran zakat.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8: 66) Karena memang harta yang dikenai zakat adalah harta yang berkembang, bukan harta yang menetap. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ عَلَى الْمُسْلِمِ صَدَقَةٌ فِى عَبْدِهِ وَلاَ فَرَسِهِ “Seorang muslim tidak dikenai kewajiban zakat pada budak dan kudanya.” (HR. Bukhari no. 1464) Dari sini, maka tidak ada zakat pada harta yang disimpan untuk kebutuhan pokok semisal makanan yang disimpan, kendaraan, dan rumah.(Lihat Az Zakat karya guru penulis Syaikh Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath Thoyar, hal. 69-70) Kedua, zakat dari tabungan tetap terkena zakat. Jika tabungan tersebut sudah di atas nishab perak (sekitar 4 juta rupiah) dan telah bertahan satu tahun Hijriyah (satu tahun), maka dikenakan zakat. Zakatnya dihitung dari simpanan yang ada di akhir tahun, lalu dikalikan 2,5% (atau 1/40). Misal di akhir tahun, simpanan dalam tabungan sebesar Rp.40.000.000,- berarti zakatnya adalah Rp.1.000.000,-. Semoga Allah berikan kepahaman. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Disusun pada malam Selasa di Pesantren Darush Sholihin, 10 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat

Konsultasi Zakat 6: Zakat pada Mobil dan Rumah, juga Zakat Tabungan

Apakah ada zakat pada mobil dan rumah? Bagaimanakah zakat pada tabungan? Pertanyaan: Assalamu’alaikum wr. wb, saya apresiasi cara ustadz menyampaikan pesan melalui dunia maya spt ini dan ternyata cukup efektif smg Allah SWT meridhoi, amin kemudaian saya mau tanya tentang zakat mal bgm menghitungnya, bahwa saya punya rumah, mobil dan tabungan yg tabungan itu sebenarnya untuk kebetuhan anak kuliah, berapa saya hrs mengularkan zakartanya? trima kasih Wassalam wr. wb (Bapak Basuki dari Kolom Pertanyaan di Buku Tamu) Jawaban: Pertama, untuk zakat pada mobil dan rumah sudah dijawab dalam fatwa para ulama berikut. Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya, “Apakah ada kewajiban zakat pada mobil? Lalu bagaimana cara mengeluarkannya?” Jawaban para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, “Jika mobil tersebut hanya sekedar dikendarai saja, maka tidak ada zakat. Namun jika ia digunakan untuk mencari keuntungan (didagangkan), maka ia termasuk barang dagangan. Zakatnya dikeluarkan jika sudah sempurna haul (masa satu tahun hijriyah) dihitung sejak mobil tersebut digunakan untuk mencari keuntungan. Zakatnya diambil 2,5% dari qimahnya atau harga mobil tersebut saat pembayaran zakat.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8: 66) Karena memang harta yang dikenai zakat adalah harta yang berkembang, bukan harta yang menetap. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ عَلَى الْمُسْلِمِ صَدَقَةٌ فِى عَبْدِهِ وَلاَ فَرَسِهِ “Seorang muslim tidak dikenai kewajiban zakat pada budak dan kudanya.” (HR. Bukhari no. 1464) Dari sini, maka tidak ada zakat pada harta yang disimpan untuk kebutuhan pokok semisal makanan yang disimpan, kendaraan, dan rumah.(Lihat Az Zakat karya guru penulis Syaikh Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath Thoyar, hal. 69-70) Kedua, zakat dari tabungan tetap terkena zakat. Jika tabungan tersebut sudah di atas nishab perak (sekitar 4 juta rupiah) dan telah bertahan satu tahun Hijriyah (satu tahun), maka dikenakan zakat. Zakatnya dihitung dari simpanan yang ada di akhir tahun, lalu dikalikan 2,5% (atau 1/40). Misal di akhir tahun, simpanan dalam tabungan sebesar Rp.40.000.000,- berarti zakatnya adalah Rp.1.000.000,-. Semoga Allah berikan kepahaman. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Disusun pada malam Selasa di Pesantren Darush Sholihin, 10 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat
Apakah ada zakat pada mobil dan rumah? Bagaimanakah zakat pada tabungan? Pertanyaan: Assalamu’alaikum wr. wb, saya apresiasi cara ustadz menyampaikan pesan melalui dunia maya spt ini dan ternyata cukup efektif smg Allah SWT meridhoi, amin kemudaian saya mau tanya tentang zakat mal bgm menghitungnya, bahwa saya punya rumah, mobil dan tabungan yg tabungan itu sebenarnya untuk kebetuhan anak kuliah, berapa saya hrs mengularkan zakartanya? trima kasih Wassalam wr. wb (Bapak Basuki dari Kolom Pertanyaan di Buku Tamu) Jawaban: Pertama, untuk zakat pada mobil dan rumah sudah dijawab dalam fatwa para ulama berikut. Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya, “Apakah ada kewajiban zakat pada mobil? Lalu bagaimana cara mengeluarkannya?” Jawaban para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, “Jika mobil tersebut hanya sekedar dikendarai saja, maka tidak ada zakat. Namun jika ia digunakan untuk mencari keuntungan (didagangkan), maka ia termasuk barang dagangan. Zakatnya dikeluarkan jika sudah sempurna haul (masa satu tahun hijriyah) dihitung sejak mobil tersebut digunakan untuk mencari keuntungan. Zakatnya diambil 2,5% dari qimahnya atau harga mobil tersebut saat pembayaran zakat.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8: 66) Karena memang harta yang dikenai zakat adalah harta yang berkembang, bukan harta yang menetap. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ عَلَى الْمُسْلِمِ صَدَقَةٌ فِى عَبْدِهِ وَلاَ فَرَسِهِ “Seorang muslim tidak dikenai kewajiban zakat pada budak dan kudanya.” (HR. Bukhari no. 1464) Dari sini, maka tidak ada zakat pada harta yang disimpan untuk kebutuhan pokok semisal makanan yang disimpan, kendaraan, dan rumah.(Lihat Az Zakat karya guru penulis Syaikh Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath Thoyar, hal. 69-70) Kedua, zakat dari tabungan tetap terkena zakat. Jika tabungan tersebut sudah di atas nishab perak (sekitar 4 juta rupiah) dan telah bertahan satu tahun Hijriyah (satu tahun), maka dikenakan zakat. Zakatnya dihitung dari simpanan yang ada di akhir tahun, lalu dikalikan 2,5% (atau 1/40). Misal di akhir tahun, simpanan dalam tabungan sebesar Rp.40.000.000,- berarti zakatnya adalah Rp.1.000.000,-. Semoga Allah berikan kepahaman. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Disusun pada malam Selasa di Pesantren Darush Sholihin, 10 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat


Apakah ada zakat pada mobil dan rumah? Bagaimanakah zakat pada tabungan? Pertanyaan: Assalamu’alaikum wr. wb, saya apresiasi cara ustadz menyampaikan pesan melalui dunia maya spt ini dan ternyata cukup efektif smg Allah SWT meridhoi, amin kemudaian saya mau tanya tentang zakat mal bgm menghitungnya, bahwa saya punya rumah, mobil dan tabungan yg tabungan itu sebenarnya untuk kebetuhan anak kuliah, berapa saya hrs mengularkan zakartanya? trima kasih Wassalam wr. wb (Bapak Basuki dari Kolom Pertanyaan di Buku Tamu) Jawaban: Pertama, untuk zakat pada mobil dan rumah sudah dijawab dalam fatwa para ulama berikut. Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya, “Apakah ada kewajiban zakat pada mobil? Lalu bagaimana cara mengeluarkannya?” Jawaban para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, “Jika mobil tersebut hanya sekedar dikendarai saja, maka tidak ada zakat. Namun jika ia digunakan untuk mencari keuntungan (didagangkan), maka ia termasuk barang dagangan. Zakatnya dikeluarkan jika sudah sempurna haul (masa satu tahun hijriyah) dihitung sejak mobil tersebut digunakan untuk mencari keuntungan. Zakatnya diambil 2,5% dari qimahnya atau harga mobil tersebut saat pembayaran zakat.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8: 66) Karena memang harta yang dikenai zakat adalah harta yang berkembang, bukan harta yang menetap. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ عَلَى الْمُسْلِمِ صَدَقَةٌ فِى عَبْدِهِ وَلاَ فَرَسِهِ “Seorang muslim tidak dikenai kewajiban zakat pada budak dan kudanya.” (HR. Bukhari no. 1464) Dari sini, maka tidak ada zakat pada harta yang disimpan untuk kebutuhan pokok semisal makanan yang disimpan, kendaraan, dan rumah.(Lihat Az Zakat karya guru penulis Syaikh Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath Thoyar, hal. 69-70) Kedua, zakat dari tabungan tetap terkena zakat. Jika tabungan tersebut sudah di atas nishab perak (sekitar 4 juta rupiah) dan telah bertahan satu tahun Hijriyah (satu tahun), maka dikenakan zakat. Zakatnya dihitung dari simpanan yang ada di akhir tahun, lalu dikalikan 2,5% (atau 1/40). Misal di akhir tahun, simpanan dalam tabungan sebesar Rp.40.000.000,- berarti zakatnya adalah Rp.1.000.000,-. Semoga Allah berikan kepahaman. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — Disusun pada malam Selasa di Pesantren Darush Sholihin, 10 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskonsultasi zakat

Menangis Karena Allah

Pernahkah kita menangis karena Allah? Pernahkah kita menangis karena takut akan siksa-Nya, sebab begitu banyak dosa yang kita perbuat? Jika belum … Menangislah … Menangislah karena takut pada-Nya. Menangislah dengan ikhlas. Menangislah karena ingin adanya perubahan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfal [8] : 2) Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Ini adalah sifat orang beriman yang sebenarnya. Yaitu ketika mengingat Allah, hatinya menjadi takut (gemetar). Sehingga dia mengerjakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya.” Sufyan Ats Tsauriy mengatakan bahwa dia mendengar As Sudiy berkata tentang ayat ini, bahwa orang yang disebutkan dalam ayat ini adalah orang yang berbuat zholim atau ingin bermaksiat. Lalu ada yang mengatakan padanya, “Bertaqwalah pada Allah.” Maka hatinya takut (gemetar). Dalam ayat lain, Allah Ta’ala juga berfirman, أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk takut hati mereka ketika mengingat Allah.” (QS. Al Hadid [57] : 16), yaitu menjadi lembut (tenang) hati orang beriman ketika berdzikir, mendengar nasehat, mendengar Al Qur’an. Akhirnya hati tersebut menjadi memahami, mematuhi, mendengar dan taat ketika mengingat-Nya. Allah Ta’ala juga berfirman, وَإِذَا سَمِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَى الرَّسُولِ تَرَى أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ مِمَّا عَرَفُوا مِنَ الْحَقِّ يَقُولُونَ رَبَّنَا آَمَنَّا فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ “Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Qur’an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri). seraya berkata: “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al Qur’an dan kenabian Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam).” (QS. Al Ma’idah [5] : 83) Abdullah bin Az Zubair mengatakan bahwa ayat ini mengisahkan tentang Raja Najasiy dan pengikutnya. Orang yang menangis karena takut kepada Allah Ta’ala, matanya tidak akan tersentuh api neraka. Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Ibnu Abbas, عَيْنَانِ لاَ تَمَسُّهُمَا النَّارُ عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ “Dua mata yang tidak akan tersentuh oleh api neraka yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang bermalam (begadang) untuk berjaga-jaga (dari serangan musuh) ketika berperang di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi. Hadits ini shohih ligoirihi –yaitu shohih dilihat dari jalan lainnya- , sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 1229) Moga Allah menjadikan kita sebagai hamba yang kembali pada-Nya dengan tulus. — Disusun ulang di pagi hari penuh berkah @ Pesantren DS, 8 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsmenangis takut Allah taubat

Menangis Karena Allah

Pernahkah kita menangis karena Allah? Pernahkah kita menangis karena takut akan siksa-Nya, sebab begitu banyak dosa yang kita perbuat? Jika belum … Menangislah … Menangislah karena takut pada-Nya. Menangislah dengan ikhlas. Menangislah karena ingin adanya perubahan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfal [8] : 2) Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Ini adalah sifat orang beriman yang sebenarnya. Yaitu ketika mengingat Allah, hatinya menjadi takut (gemetar). Sehingga dia mengerjakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya.” Sufyan Ats Tsauriy mengatakan bahwa dia mendengar As Sudiy berkata tentang ayat ini, bahwa orang yang disebutkan dalam ayat ini adalah orang yang berbuat zholim atau ingin bermaksiat. Lalu ada yang mengatakan padanya, “Bertaqwalah pada Allah.” Maka hatinya takut (gemetar). Dalam ayat lain, Allah Ta’ala juga berfirman, أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk takut hati mereka ketika mengingat Allah.” (QS. Al Hadid [57] : 16), yaitu menjadi lembut (tenang) hati orang beriman ketika berdzikir, mendengar nasehat, mendengar Al Qur’an. Akhirnya hati tersebut menjadi memahami, mematuhi, mendengar dan taat ketika mengingat-Nya. Allah Ta’ala juga berfirman, وَإِذَا سَمِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَى الرَّسُولِ تَرَى أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ مِمَّا عَرَفُوا مِنَ الْحَقِّ يَقُولُونَ رَبَّنَا آَمَنَّا فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ “Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Qur’an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri). seraya berkata: “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al Qur’an dan kenabian Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam).” (QS. Al Ma’idah [5] : 83) Abdullah bin Az Zubair mengatakan bahwa ayat ini mengisahkan tentang Raja Najasiy dan pengikutnya. Orang yang menangis karena takut kepada Allah Ta’ala, matanya tidak akan tersentuh api neraka. Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Ibnu Abbas, عَيْنَانِ لاَ تَمَسُّهُمَا النَّارُ عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ “Dua mata yang tidak akan tersentuh oleh api neraka yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang bermalam (begadang) untuk berjaga-jaga (dari serangan musuh) ketika berperang di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi. Hadits ini shohih ligoirihi –yaitu shohih dilihat dari jalan lainnya- , sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 1229) Moga Allah menjadikan kita sebagai hamba yang kembali pada-Nya dengan tulus. — Disusun ulang di pagi hari penuh berkah @ Pesantren DS, 8 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsmenangis takut Allah taubat
Pernahkah kita menangis karena Allah? Pernahkah kita menangis karena takut akan siksa-Nya, sebab begitu banyak dosa yang kita perbuat? Jika belum … Menangislah … Menangislah karena takut pada-Nya. Menangislah dengan ikhlas. Menangislah karena ingin adanya perubahan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfal [8] : 2) Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Ini adalah sifat orang beriman yang sebenarnya. Yaitu ketika mengingat Allah, hatinya menjadi takut (gemetar). Sehingga dia mengerjakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya.” Sufyan Ats Tsauriy mengatakan bahwa dia mendengar As Sudiy berkata tentang ayat ini, bahwa orang yang disebutkan dalam ayat ini adalah orang yang berbuat zholim atau ingin bermaksiat. Lalu ada yang mengatakan padanya, “Bertaqwalah pada Allah.” Maka hatinya takut (gemetar). Dalam ayat lain, Allah Ta’ala juga berfirman, أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk takut hati mereka ketika mengingat Allah.” (QS. Al Hadid [57] : 16), yaitu menjadi lembut (tenang) hati orang beriman ketika berdzikir, mendengar nasehat, mendengar Al Qur’an. Akhirnya hati tersebut menjadi memahami, mematuhi, mendengar dan taat ketika mengingat-Nya. Allah Ta’ala juga berfirman, وَإِذَا سَمِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَى الرَّسُولِ تَرَى أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ مِمَّا عَرَفُوا مِنَ الْحَقِّ يَقُولُونَ رَبَّنَا آَمَنَّا فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ “Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Qur’an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri). seraya berkata: “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al Qur’an dan kenabian Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam).” (QS. Al Ma’idah [5] : 83) Abdullah bin Az Zubair mengatakan bahwa ayat ini mengisahkan tentang Raja Najasiy dan pengikutnya. Orang yang menangis karena takut kepada Allah Ta’ala, matanya tidak akan tersentuh api neraka. Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Ibnu Abbas, عَيْنَانِ لاَ تَمَسُّهُمَا النَّارُ عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ “Dua mata yang tidak akan tersentuh oleh api neraka yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang bermalam (begadang) untuk berjaga-jaga (dari serangan musuh) ketika berperang di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi. Hadits ini shohih ligoirihi –yaitu shohih dilihat dari jalan lainnya- , sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 1229) Moga Allah menjadikan kita sebagai hamba yang kembali pada-Nya dengan tulus. — Disusun ulang di pagi hari penuh berkah @ Pesantren DS, 8 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsmenangis takut Allah taubat


Pernahkah kita menangis karena Allah? Pernahkah kita menangis karena takut akan siksa-Nya, sebab begitu banyak dosa yang kita perbuat? Jika belum … Menangislah … Menangislah karena takut pada-Nya. Menangislah dengan ikhlas. Menangislah karena ingin adanya perubahan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfal [8] : 2) Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Ini adalah sifat orang beriman yang sebenarnya. Yaitu ketika mengingat Allah, hatinya menjadi takut (gemetar). Sehingga dia mengerjakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya.” Sufyan Ats Tsauriy mengatakan bahwa dia mendengar As Sudiy berkata tentang ayat ini, bahwa orang yang disebutkan dalam ayat ini adalah orang yang berbuat zholim atau ingin bermaksiat. Lalu ada yang mengatakan padanya, “Bertaqwalah pada Allah.” Maka hatinya takut (gemetar). Dalam ayat lain, Allah Ta’ala juga berfirman, أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk takut hati mereka ketika mengingat Allah.” (QS. Al Hadid [57] : 16), yaitu menjadi lembut (tenang) hati orang beriman ketika berdzikir, mendengar nasehat, mendengar Al Qur’an. Akhirnya hati tersebut menjadi memahami, mematuhi, mendengar dan taat ketika mengingat-Nya. Allah Ta’ala juga berfirman, وَإِذَا سَمِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَى الرَّسُولِ تَرَى أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ مِمَّا عَرَفُوا مِنَ الْحَقِّ يَقُولُونَ رَبَّنَا آَمَنَّا فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ “Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Qur’an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri). seraya berkata: “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al Qur’an dan kenabian Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam).” (QS. Al Ma’idah [5] : 83) Abdullah bin Az Zubair mengatakan bahwa ayat ini mengisahkan tentang Raja Najasiy dan pengikutnya. Orang yang menangis karena takut kepada Allah Ta’ala, matanya tidak akan tersentuh api neraka. Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Ibnu Abbas, عَيْنَانِ لاَ تَمَسُّهُمَا النَّارُ عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ “Dua mata yang tidak akan tersentuh oleh api neraka yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang bermalam (begadang) untuk berjaga-jaga (dari serangan musuh) ketika berperang di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi. Hadits ini shohih ligoirihi –yaitu shohih dilihat dari jalan lainnya- , sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 1229) Moga Allah menjadikan kita sebagai hamba yang kembali pada-Nya dengan tulus. — Disusun ulang di pagi hari penuh berkah @ Pesantren DS, 8 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsmenangis takut Allah taubat

Tafsir Ayat Puasa (3): Tentang Qadha’ Puasa

Dalam kelanjutan ayat puasa kita akan melihat ayat selanjutnya yang membicarakan tentang qadha’ puasa. Bagaimanakah penyebutan qadha’ puasa tersebut dalam ayat Al Qur’an? Allah Ta’ala berfirman, أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184). Setelah Allah menyebutkan kewajiban puasa pada ayat sebelumnya. Lalu disebutkan bahwa puasa diwajibkan pada hari tertentu. Puasa bagi Orang Sakit dan Orang yang Bersafar Orang sakit dan yang bersafar biasanya berat untuk menjalankan puasa, maka mereka mendapatkan keringanan kala itu. Namun karena puasa itu memiliki maslahat yang besar bagi setiap mukmin, maka hendaklah ia mengqadha’ puasanya tersebut di hari yang lain ketika sakitnya sudah sembuh dan kala sudah selesai bersafar, saat pulih hendaklah ia mengqadha’ puasanya. Baca artikel Rumaysho.Com: Puasanya Orang Sakit dan Puasanya Musafir. Qadha’ Puasa Puasa yang tidak ditunaikan di bulan Ramadhan hendaklah di ganti di hari lainnya. Penunaiannya terserah kapan pun itu bahkan Aisyah baru bisa menunaikan qadha’ puasanya di bulan Sya’ban karena saking sibuk mengurus Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang penting qadha’ puasa tidak terlewat sampai Ramadhan berikutnya jika tidak ada uzur. Juga untuk qadha’ puasa tidak dipersyaratkan berturut-turut. Ia pun bisa menunaikan qadha’ puasa di hari yang pendek (musim dingin) untuk mengganti puasa dahulu yang dilakukan di waktu yang panjang (musim panas), demikian dikatakan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di. Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa qadha’ puasa lebih afdhol berturut-turut karena akan lebih cepat lepas dari beban kewajiban. Ia berkata, “Disunnahkan qadha’ puasa Ramadhan secara berturut-turut. Jika tidak bisa dilakukan secara berturut-turut, maka tidak mengapa terpisah-pisah.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 136). Seperti itu pun tidak dihukumi makruh menurut Ibnu Taimiyah. Baca artikel Rumaysho.Com: Qadha’ Puasa dan Fidyah. Pembahasan tafsir ayat puasa, insya Allah masih berlanjut pada pembahasan fidyah dalam ayat puasa. Semog bermanfaat.   Referensi: Ahkamul Quran, Ibnul ‘Arobi, terbitan Darul Hadits, cetakan tahun 1432 H. Taisiri Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang berbuka puasa, 8 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara bayar fidyah fidyah qadha puasa tafsir ayat puasa

Tafsir Ayat Puasa (3): Tentang Qadha’ Puasa

Dalam kelanjutan ayat puasa kita akan melihat ayat selanjutnya yang membicarakan tentang qadha’ puasa. Bagaimanakah penyebutan qadha’ puasa tersebut dalam ayat Al Qur’an? Allah Ta’ala berfirman, أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184). Setelah Allah menyebutkan kewajiban puasa pada ayat sebelumnya. Lalu disebutkan bahwa puasa diwajibkan pada hari tertentu. Puasa bagi Orang Sakit dan Orang yang Bersafar Orang sakit dan yang bersafar biasanya berat untuk menjalankan puasa, maka mereka mendapatkan keringanan kala itu. Namun karena puasa itu memiliki maslahat yang besar bagi setiap mukmin, maka hendaklah ia mengqadha’ puasanya tersebut di hari yang lain ketika sakitnya sudah sembuh dan kala sudah selesai bersafar, saat pulih hendaklah ia mengqadha’ puasanya. Baca artikel Rumaysho.Com: Puasanya Orang Sakit dan Puasanya Musafir. Qadha’ Puasa Puasa yang tidak ditunaikan di bulan Ramadhan hendaklah di ganti di hari lainnya. Penunaiannya terserah kapan pun itu bahkan Aisyah baru bisa menunaikan qadha’ puasanya di bulan Sya’ban karena saking sibuk mengurus Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang penting qadha’ puasa tidak terlewat sampai Ramadhan berikutnya jika tidak ada uzur. Juga untuk qadha’ puasa tidak dipersyaratkan berturut-turut. Ia pun bisa menunaikan qadha’ puasa di hari yang pendek (musim dingin) untuk mengganti puasa dahulu yang dilakukan di waktu yang panjang (musim panas), demikian dikatakan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di. Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa qadha’ puasa lebih afdhol berturut-turut karena akan lebih cepat lepas dari beban kewajiban. Ia berkata, “Disunnahkan qadha’ puasa Ramadhan secara berturut-turut. Jika tidak bisa dilakukan secara berturut-turut, maka tidak mengapa terpisah-pisah.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 136). Seperti itu pun tidak dihukumi makruh menurut Ibnu Taimiyah. Baca artikel Rumaysho.Com: Qadha’ Puasa dan Fidyah. Pembahasan tafsir ayat puasa, insya Allah masih berlanjut pada pembahasan fidyah dalam ayat puasa. Semog bermanfaat.   Referensi: Ahkamul Quran, Ibnul ‘Arobi, terbitan Darul Hadits, cetakan tahun 1432 H. Taisiri Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang berbuka puasa, 8 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara bayar fidyah fidyah qadha puasa tafsir ayat puasa
Dalam kelanjutan ayat puasa kita akan melihat ayat selanjutnya yang membicarakan tentang qadha’ puasa. Bagaimanakah penyebutan qadha’ puasa tersebut dalam ayat Al Qur’an? Allah Ta’ala berfirman, أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184). Setelah Allah menyebutkan kewajiban puasa pada ayat sebelumnya. Lalu disebutkan bahwa puasa diwajibkan pada hari tertentu. Puasa bagi Orang Sakit dan Orang yang Bersafar Orang sakit dan yang bersafar biasanya berat untuk menjalankan puasa, maka mereka mendapatkan keringanan kala itu. Namun karena puasa itu memiliki maslahat yang besar bagi setiap mukmin, maka hendaklah ia mengqadha’ puasanya tersebut di hari yang lain ketika sakitnya sudah sembuh dan kala sudah selesai bersafar, saat pulih hendaklah ia mengqadha’ puasanya. Baca artikel Rumaysho.Com: Puasanya Orang Sakit dan Puasanya Musafir. Qadha’ Puasa Puasa yang tidak ditunaikan di bulan Ramadhan hendaklah di ganti di hari lainnya. Penunaiannya terserah kapan pun itu bahkan Aisyah baru bisa menunaikan qadha’ puasanya di bulan Sya’ban karena saking sibuk mengurus Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang penting qadha’ puasa tidak terlewat sampai Ramadhan berikutnya jika tidak ada uzur. Juga untuk qadha’ puasa tidak dipersyaratkan berturut-turut. Ia pun bisa menunaikan qadha’ puasa di hari yang pendek (musim dingin) untuk mengganti puasa dahulu yang dilakukan di waktu yang panjang (musim panas), demikian dikatakan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di. Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa qadha’ puasa lebih afdhol berturut-turut karena akan lebih cepat lepas dari beban kewajiban. Ia berkata, “Disunnahkan qadha’ puasa Ramadhan secara berturut-turut. Jika tidak bisa dilakukan secara berturut-turut, maka tidak mengapa terpisah-pisah.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 136). Seperti itu pun tidak dihukumi makruh menurut Ibnu Taimiyah. Baca artikel Rumaysho.Com: Qadha’ Puasa dan Fidyah. Pembahasan tafsir ayat puasa, insya Allah masih berlanjut pada pembahasan fidyah dalam ayat puasa. Semog bermanfaat.   Referensi: Ahkamul Quran, Ibnul ‘Arobi, terbitan Darul Hadits, cetakan tahun 1432 H. Taisiri Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang berbuka puasa, 8 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara bayar fidyah fidyah qadha puasa tafsir ayat puasa


Dalam kelanjutan ayat puasa kita akan melihat ayat selanjutnya yang membicarakan tentang qadha’ puasa. Bagaimanakah penyebutan qadha’ puasa tersebut dalam ayat Al Qur’an? Allah Ta’ala berfirman, أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184). Setelah Allah menyebutkan kewajiban puasa pada ayat sebelumnya. Lalu disebutkan bahwa puasa diwajibkan pada hari tertentu. Puasa bagi Orang Sakit dan Orang yang Bersafar Orang sakit dan yang bersafar biasanya berat untuk menjalankan puasa, maka mereka mendapatkan keringanan kala itu. Namun karena puasa itu memiliki maslahat yang besar bagi setiap mukmin, maka hendaklah ia mengqadha’ puasanya tersebut di hari yang lain ketika sakitnya sudah sembuh dan kala sudah selesai bersafar, saat pulih hendaklah ia mengqadha’ puasanya. Baca artikel Rumaysho.Com: Puasanya Orang Sakit dan Puasanya Musafir. Qadha’ Puasa Puasa yang tidak ditunaikan di bulan Ramadhan hendaklah di ganti di hari lainnya. Penunaiannya terserah kapan pun itu bahkan Aisyah baru bisa menunaikan qadha’ puasanya di bulan Sya’ban karena saking sibuk mengurus Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang penting qadha’ puasa tidak terlewat sampai Ramadhan berikutnya jika tidak ada uzur. Juga untuk qadha’ puasa tidak dipersyaratkan berturut-turut. Ia pun bisa menunaikan qadha’ puasa di hari yang pendek (musim dingin) untuk mengganti puasa dahulu yang dilakukan di waktu yang panjang (musim panas), demikian dikatakan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di. Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa qadha’ puasa lebih afdhol berturut-turut karena akan lebih cepat lepas dari beban kewajiban. Ia berkata, “Disunnahkan qadha’ puasa Ramadhan secara berturut-turut. Jika tidak bisa dilakukan secara berturut-turut, maka tidak mengapa terpisah-pisah.” (Majmu’ Al Fatawa, 24: 136). Seperti itu pun tidak dihukumi makruh menurut Ibnu Taimiyah. Baca artikel Rumaysho.Com: Qadha’ Puasa dan Fidyah. Pembahasan tafsir ayat puasa, insya Allah masih berlanjut pada pembahasan fidyah dalam ayat puasa. Semog bermanfaat.   Referensi: Ahkamul Quran, Ibnul ‘Arobi, terbitan Darul Hadits, cetakan tahun 1432 H. Taisiri Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang berbuka puasa, 8 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagscara bayar fidyah fidyah qadha puasa tafsir ayat puasa

Mengeraskan Niat Puasa Setelah Tarawih

Bagaimana hukum mengeraskan niat puasa setelah tarawih sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin di tengah-tengah kita? Perintah Berniat Setiap Malam dan Berulang Setiap Malamnya Dari Hafshoh Ummul Mukminin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ “Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, An Nasai no. 2333, dan Ibnu Majah no. 1700)[1] Muhammad Al Khotib berkata, “Berdasarkan hadits ini niat juga harus ada di setiap malam. Karena puasa hari yang satu dan lainnya adalah ibadah tersendiri. Jika satu hari puasa batal, maka tidak membatalkan lainnya.” (Al Iqna’, 1: 405). Namun Apakah Niat Mesti Dilafazhkan? Muhammad Al Hishniy -seorang besar ulama Syafi’iyah- berkata, “Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena hadits menyatakan demikian. Namun letak niat adalah di hati. Niat tidak dipersyaratkan untuk dilafazhkan. Hal ini tidak ada perselisihan pendapat di antara para ulama. Niat harus ada di setiap malamnya karena setiap hari puasa adalah ibadah tersendiri. Jika salah satu hari puasa batal, tentu tidak merusak yang lain.” (Kifayatul Akhyar, hal. 248). Bagaimana dengan Mengeraskan Niat? Ini yang kita sering saksikan dikeraskan secara berjama’ah selepas shalat tarawih. Sambil dikomandoi lalu diserukan, “Nawaitu shouma ghodin an-adai …”. Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa mengeraskan dan melafazkan niat itu berbeda. Kalau melafazhkan artinya didengar oleh diri sendiri. Sedangkan mengeraskan seperti yang kita lihat di jama’ah-jama’ah tarawih yang ada di sekitar kita ketika mengeraskan niat puasa. Yang kedua ini adalah suatu yang dilarang keras. Bahkan larangan menjaherkan (mengeraskan niat) telah disepakati oleh para ulama. Ibnu Taimiyah berkata, لَمْ يَقُلْ أَحَدٌ مِنْهُمْ إنَّ الْجَهْرَ بِالنِّيَّةِ مُسْتَحَبٌّ وَلَا هُوَ بِدْعَةٌ حَسَنَةٌ فَمَنْ قَالَ ذَلِكَ فَقَدْ خَالَفَ سُنَّةَ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِجْمَاعَ الْأَئِمَّةِ الْأَرْبَعَةِ وَغَيْرِهِمْ “Tidak pernah dikatakan oleh para ulama bahwa mengeraskan niat itu disunnahkan. Hal tersebut pun bukan masuk dalam bid’ah hasanah. Siapa yang menyatakan bahwa mengeraskan niat itu dianjurkan, maka ia berarti telah menyelisihi ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga telah menyelisihi kesepatan para ulama madzhab yang empat dan lainnya.” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 233) Beliau juga mengatakan setelah itu, وَإِنَّمَا تَنَازَعَ النَّاسُ فِي نَفْسِ التَّلَفُّظِ بِهَا سِرًّا . هَلْ يُسْتَحَبُّ أَمْ لَا ؟ عَلَى قَوْلَيْنِ وَالصَّوَابُ أَنَّهُ لَا يُسْتَحَبُّ التَّلَفُّظُ بِهَا فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابَهُ لَمْ يَكُونُوا يَتَلَفَّظُونَ بِهَا لَا سِرًّا وَلَا جَهْرًا ؛ وَالْعِبَادَاتُ الَّتِي شَرَعَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأُمَّتِهِ لَيْسَ لِأَحَدِ تَغْيِيرُهَا وَإِحْدَاثُ بِدَعَةِ فِيهَا “Para ulama hanyalah berselisih dalam masalah apakah niat disunnahkan dilafazhkan ataukah tidak. Ada dua pendapat dalam hal ini. Namun yang lebih tepat, melafazhkan niat itu tidak disunnahkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah melafazhkan niat baik dilirihkan maupun dikeraskan. Yang namanya ibadah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada umatnya tidaklah boleh diubah-ubah dan jangan seorang berbuat perkara baru alias bid’ah.” (Idem) Semoga Allah memberi hidayah. —   [1] Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Riwayat yang menyatakan bahwa hadits ini mauquf (hanya perkataan sahabat) tidak menafikan riwayat di atas. Karena riwayat marfu’ adalah ziyadah (tambahan) yang bisa diterima sebagaimana dikatakan oleh ahli ilmu ushul dan ahli hadits. Pendapat seperti ini pun dipilih oleh sekelompok ulama, namun diselisihi oleh yang lainnya. Ulama yang menyelisihi tersebut berdalil tanpa argumen yang kuat” (Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 266). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Irwaul Gholil 914 (4: 26). — Disusun menjelang Ashar di Pesantren DS, 7 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbid'ah niat

Mengeraskan Niat Puasa Setelah Tarawih

Bagaimana hukum mengeraskan niat puasa setelah tarawih sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin di tengah-tengah kita? Perintah Berniat Setiap Malam dan Berulang Setiap Malamnya Dari Hafshoh Ummul Mukminin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ “Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, An Nasai no. 2333, dan Ibnu Majah no. 1700)[1] Muhammad Al Khotib berkata, “Berdasarkan hadits ini niat juga harus ada di setiap malam. Karena puasa hari yang satu dan lainnya adalah ibadah tersendiri. Jika satu hari puasa batal, maka tidak membatalkan lainnya.” (Al Iqna’, 1: 405). Namun Apakah Niat Mesti Dilafazhkan? Muhammad Al Hishniy -seorang besar ulama Syafi’iyah- berkata, “Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena hadits menyatakan demikian. Namun letak niat adalah di hati. Niat tidak dipersyaratkan untuk dilafazhkan. Hal ini tidak ada perselisihan pendapat di antara para ulama. Niat harus ada di setiap malamnya karena setiap hari puasa adalah ibadah tersendiri. Jika salah satu hari puasa batal, tentu tidak merusak yang lain.” (Kifayatul Akhyar, hal. 248). Bagaimana dengan Mengeraskan Niat? Ini yang kita sering saksikan dikeraskan secara berjama’ah selepas shalat tarawih. Sambil dikomandoi lalu diserukan, “Nawaitu shouma ghodin an-adai …”. Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa mengeraskan dan melafazkan niat itu berbeda. Kalau melafazhkan artinya didengar oleh diri sendiri. Sedangkan mengeraskan seperti yang kita lihat di jama’ah-jama’ah tarawih yang ada di sekitar kita ketika mengeraskan niat puasa. Yang kedua ini adalah suatu yang dilarang keras. Bahkan larangan menjaherkan (mengeraskan niat) telah disepakati oleh para ulama. Ibnu Taimiyah berkata, لَمْ يَقُلْ أَحَدٌ مِنْهُمْ إنَّ الْجَهْرَ بِالنِّيَّةِ مُسْتَحَبٌّ وَلَا هُوَ بِدْعَةٌ حَسَنَةٌ فَمَنْ قَالَ ذَلِكَ فَقَدْ خَالَفَ سُنَّةَ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِجْمَاعَ الْأَئِمَّةِ الْأَرْبَعَةِ وَغَيْرِهِمْ “Tidak pernah dikatakan oleh para ulama bahwa mengeraskan niat itu disunnahkan. Hal tersebut pun bukan masuk dalam bid’ah hasanah. Siapa yang menyatakan bahwa mengeraskan niat itu dianjurkan, maka ia berarti telah menyelisihi ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga telah menyelisihi kesepatan para ulama madzhab yang empat dan lainnya.” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 233) Beliau juga mengatakan setelah itu, وَإِنَّمَا تَنَازَعَ النَّاسُ فِي نَفْسِ التَّلَفُّظِ بِهَا سِرًّا . هَلْ يُسْتَحَبُّ أَمْ لَا ؟ عَلَى قَوْلَيْنِ وَالصَّوَابُ أَنَّهُ لَا يُسْتَحَبُّ التَّلَفُّظُ بِهَا فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابَهُ لَمْ يَكُونُوا يَتَلَفَّظُونَ بِهَا لَا سِرًّا وَلَا جَهْرًا ؛ وَالْعِبَادَاتُ الَّتِي شَرَعَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأُمَّتِهِ لَيْسَ لِأَحَدِ تَغْيِيرُهَا وَإِحْدَاثُ بِدَعَةِ فِيهَا “Para ulama hanyalah berselisih dalam masalah apakah niat disunnahkan dilafazhkan ataukah tidak. Ada dua pendapat dalam hal ini. Namun yang lebih tepat, melafazhkan niat itu tidak disunnahkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah melafazhkan niat baik dilirihkan maupun dikeraskan. Yang namanya ibadah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada umatnya tidaklah boleh diubah-ubah dan jangan seorang berbuat perkara baru alias bid’ah.” (Idem) Semoga Allah memberi hidayah. —   [1] Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Riwayat yang menyatakan bahwa hadits ini mauquf (hanya perkataan sahabat) tidak menafikan riwayat di atas. Karena riwayat marfu’ adalah ziyadah (tambahan) yang bisa diterima sebagaimana dikatakan oleh ahli ilmu ushul dan ahli hadits. Pendapat seperti ini pun dipilih oleh sekelompok ulama, namun diselisihi oleh yang lainnya. Ulama yang menyelisihi tersebut berdalil tanpa argumen yang kuat” (Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 266). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Irwaul Gholil 914 (4: 26). — Disusun menjelang Ashar di Pesantren DS, 7 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbid'ah niat
Bagaimana hukum mengeraskan niat puasa setelah tarawih sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin di tengah-tengah kita? Perintah Berniat Setiap Malam dan Berulang Setiap Malamnya Dari Hafshoh Ummul Mukminin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ “Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, An Nasai no. 2333, dan Ibnu Majah no. 1700)[1] Muhammad Al Khotib berkata, “Berdasarkan hadits ini niat juga harus ada di setiap malam. Karena puasa hari yang satu dan lainnya adalah ibadah tersendiri. Jika satu hari puasa batal, maka tidak membatalkan lainnya.” (Al Iqna’, 1: 405). Namun Apakah Niat Mesti Dilafazhkan? Muhammad Al Hishniy -seorang besar ulama Syafi’iyah- berkata, “Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena hadits menyatakan demikian. Namun letak niat adalah di hati. Niat tidak dipersyaratkan untuk dilafazhkan. Hal ini tidak ada perselisihan pendapat di antara para ulama. Niat harus ada di setiap malamnya karena setiap hari puasa adalah ibadah tersendiri. Jika salah satu hari puasa batal, tentu tidak merusak yang lain.” (Kifayatul Akhyar, hal. 248). Bagaimana dengan Mengeraskan Niat? Ini yang kita sering saksikan dikeraskan secara berjama’ah selepas shalat tarawih. Sambil dikomandoi lalu diserukan, “Nawaitu shouma ghodin an-adai …”. Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa mengeraskan dan melafazkan niat itu berbeda. Kalau melafazhkan artinya didengar oleh diri sendiri. Sedangkan mengeraskan seperti yang kita lihat di jama’ah-jama’ah tarawih yang ada di sekitar kita ketika mengeraskan niat puasa. Yang kedua ini adalah suatu yang dilarang keras. Bahkan larangan menjaherkan (mengeraskan niat) telah disepakati oleh para ulama. Ibnu Taimiyah berkata, لَمْ يَقُلْ أَحَدٌ مِنْهُمْ إنَّ الْجَهْرَ بِالنِّيَّةِ مُسْتَحَبٌّ وَلَا هُوَ بِدْعَةٌ حَسَنَةٌ فَمَنْ قَالَ ذَلِكَ فَقَدْ خَالَفَ سُنَّةَ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِجْمَاعَ الْأَئِمَّةِ الْأَرْبَعَةِ وَغَيْرِهِمْ “Tidak pernah dikatakan oleh para ulama bahwa mengeraskan niat itu disunnahkan. Hal tersebut pun bukan masuk dalam bid’ah hasanah. Siapa yang menyatakan bahwa mengeraskan niat itu dianjurkan, maka ia berarti telah menyelisihi ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga telah menyelisihi kesepatan para ulama madzhab yang empat dan lainnya.” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 233) Beliau juga mengatakan setelah itu, وَإِنَّمَا تَنَازَعَ النَّاسُ فِي نَفْسِ التَّلَفُّظِ بِهَا سِرًّا . هَلْ يُسْتَحَبُّ أَمْ لَا ؟ عَلَى قَوْلَيْنِ وَالصَّوَابُ أَنَّهُ لَا يُسْتَحَبُّ التَّلَفُّظُ بِهَا فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابَهُ لَمْ يَكُونُوا يَتَلَفَّظُونَ بِهَا لَا سِرًّا وَلَا جَهْرًا ؛ وَالْعِبَادَاتُ الَّتِي شَرَعَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأُمَّتِهِ لَيْسَ لِأَحَدِ تَغْيِيرُهَا وَإِحْدَاثُ بِدَعَةِ فِيهَا “Para ulama hanyalah berselisih dalam masalah apakah niat disunnahkan dilafazhkan ataukah tidak. Ada dua pendapat dalam hal ini. Namun yang lebih tepat, melafazhkan niat itu tidak disunnahkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah melafazhkan niat baik dilirihkan maupun dikeraskan. Yang namanya ibadah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada umatnya tidaklah boleh diubah-ubah dan jangan seorang berbuat perkara baru alias bid’ah.” (Idem) Semoga Allah memberi hidayah. —   [1] Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Riwayat yang menyatakan bahwa hadits ini mauquf (hanya perkataan sahabat) tidak menafikan riwayat di atas. Karena riwayat marfu’ adalah ziyadah (tambahan) yang bisa diterima sebagaimana dikatakan oleh ahli ilmu ushul dan ahli hadits. Pendapat seperti ini pun dipilih oleh sekelompok ulama, namun diselisihi oleh yang lainnya. Ulama yang menyelisihi tersebut berdalil tanpa argumen yang kuat” (Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 266). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Irwaul Gholil 914 (4: 26). — Disusun menjelang Ashar di Pesantren DS, 7 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbid'ah niat


Bagaimana hukum mengeraskan niat puasa setelah tarawih sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin di tengah-tengah kita? Perintah Berniat Setiap Malam dan Berulang Setiap Malamnya Dari Hafshoh Ummul Mukminin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ “Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, An Nasai no. 2333, dan Ibnu Majah no. 1700)[1] Muhammad Al Khotib berkata, “Berdasarkan hadits ini niat juga harus ada di setiap malam. Karena puasa hari yang satu dan lainnya adalah ibadah tersendiri. Jika satu hari puasa batal, maka tidak membatalkan lainnya.” (Al Iqna’, 1: 405). Namun Apakah Niat Mesti Dilafazhkan? Muhammad Al Hishniy -seorang besar ulama Syafi’iyah- berkata, “Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena hadits menyatakan demikian. Namun letak niat adalah di hati. Niat tidak dipersyaratkan untuk dilafazhkan. Hal ini tidak ada perselisihan pendapat di antara para ulama. Niat harus ada di setiap malamnya karena setiap hari puasa adalah ibadah tersendiri. Jika salah satu hari puasa batal, tentu tidak merusak yang lain.” (Kifayatul Akhyar, hal. 248). Bagaimana dengan Mengeraskan Niat? Ini yang kita sering saksikan dikeraskan secara berjama’ah selepas shalat tarawih. Sambil dikomandoi lalu diserukan, “Nawaitu shouma ghodin an-adai …”. Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa mengeraskan dan melafazkan niat itu berbeda. Kalau melafazhkan artinya didengar oleh diri sendiri. Sedangkan mengeraskan seperti yang kita lihat di jama’ah-jama’ah tarawih yang ada di sekitar kita ketika mengeraskan niat puasa. Yang kedua ini adalah suatu yang dilarang keras. Bahkan larangan menjaherkan (mengeraskan niat) telah disepakati oleh para ulama. Ibnu Taimiyah berkata, لَمْ يَقُلْ أَحَدٌ مِنْهُمْ إنَّ الْجَهْرَ بِالنِّيَّةِ مُسْتَحَبٌّ وَلَا هُوَ بِدْعَةٌ حَسَنَةٌ فَمَنْ قَالَ ذَلِكَ فَقَدْ خَالَفَ سُنَّةَ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِجْمَاعَ الْأَئِمَّةِ الْأَرْبَعَةِ وَغَيْرِهِمْ “Tidak pernah dikatakan oleh para ulama bahwa mengeraskan niat itu disunnahkan. Hal tersebut pun bukan masuk dalam bid’ah hasanah. Siapa yang menyatakan bahwa mengeraskan niat itu dianjurkan, maka ia berarti telah menyelisihi ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga telah menyelisihi kesepatan para ulama madzhab yang empat dan lainnya.” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 233) Beliau juga mengatakan setelah itu, وَإِنَّمَا تَنَازَعَ النَّاسُ فِي نَفْسِ التَّلَفُّظِ بِهَا سِرًّا . هَلْ يُسْتَحَبُّ أَمْ لَا ؟ عَلَى قَوْلَيْنِ وَالصَّوَابُ أَنَّهُ لَا يُسْتَحَبُّ التَّلَفُّظُ بِهَا فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابَهُ لَمْ يَكُونُوا يَتَلَفَّظُونَ بِهَا لَا سِرًّا وَلَا جَهْرًا ؛ وَالْعِبَادَاتُ الَّتِي شَرَعَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأُمَّتِهِ لَيْسَ لِأَحَدِ تَغْيِيرُهَا وَإِحْدَاثُ بِدَعَةِ فِيهَا “Para ulama hanyalah berselisih dalam masalah apakah niat disunnahkan dilafazhkan ataukah tidak. Ada dua pendapat dalam hal ini. Namun yang lebih tepat, melafazhkan niat itu tidak disunnahkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah melafazhkan niat baik dilirihkan maupun dikeraskan. Yang namanya ibadah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada umatnya tidaklah boleh diubah-ubah dan jangan seorang berbuat perkara baru alias bid’ah.” (Idem) Semoga Allah memberi hidayah. —   [1] Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Riwayat yang menyatakan bahwa hadits ini mauquf (hanya perkataan sahabat) tidak menafikan riwayat di atas. Karena riwayat marfu’ adalah ziyadah (tambahan) yang bisa diterima sebagaimana dikatakan oleh ahli ilmu ushul dan ahli hadits. Pendapat seperti ini pun dipilih oleh sekelompok ulama, namun diselisihi oleh yang lainnya. Ulama yang menyelisihi tersebut berdalil tanpa argumen yang kuat” (Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 266). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Irwaul Gholil 914 (4: 26). — Disusun menjelang Ashar di Pesantren DS, 7 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbid'ah niat

Kajian Radio Streaming Rumaysho.Com di Bulan Ramadhan

Ada beberapa kajian yang bisa diikuti secara online bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc dari Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul. 1- Kajian Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi Setiap Senin – Sabtu, waktu: 05.30 – 06.15 WIB. Bahasan: Muroqobah (Pengawasan Allah), dst 2- Kajian Umdatul Ahkam karya Syaikh Abdul Ghani Al Maqdisi Setiap Rabu Malam, waktu: 20.20 – 21.20 WIB Bahasan: Hadits Tentang Puasa 3- Kajian Tafsir Al Quran Selasa dan Kamis Malam, waktu: 20.20 – 21.20 WIB Bahasan: Tafsir Ayat Puasa dari Taisir Al Karimir Rahman karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di 4- Kajian Al Kabair (Dosa Besar) karya Imam Adz Dzahabi Ahad Pagi, waktu: 05.20 – 06.20 WIB Kajian di atas bisa didengar pada setiap waktu yang ada di radio streaming http://live.rumaysho.com atau via Radio Player di website Rumaysho.Com (di sebelah kanan). Untuk pemakaian streaming diharapkan menginstall aplikasi winamp lebih dulu.  Bisa juga para pendengar mendengar kajian interaktif via skype (invite: muhammad.abduh.tuasikal). Pertanyaan kajian dapat dikirimkan via sms ke no: 0811 286 949. Silakan didownload Kajian Riyadhus Sholihin di Kajian.Net: Kajian Riyadhus Sholihin Muhammad Abduh Tuasikal. Silakan didownload Kajian Ramadhan di Kajian.Net: Kajian Ramadhan Muhammad Abduh Tuasikal. Moga Ramadhan kita penuh berkah. — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam

Kajian Radio Streaming Rumaysho.Com di Bulan Ramadhan

Ada beberapa kajian yang bisa diikuti secara online bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc dari Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul. 1- Kajian Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi Setiap Senin – Sabtu, waktu: 05.30 – 06.15 WIB. Bahasan: Muroqobah (Pengawasan Allah), dst 2- Kajian Umdatul Ahkam karya Syaikh Abdul Ghani Al Maqdisi Setiap Rabu Malam, waktu: 20.20 – 21.20 WIB Bahasan: Hadits Tentang Puasa 3- Kajian Tafsir Al Quran Selasa dan Kamis Malam, waktu: 20.20 – 21.20 WIB Bahasan: Tafsir Ayat Puasa dari Taisir Al Karimir Rahman karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di 4- Kajian Al Kabair (Dosa Besar) karya Imam Adz Dzahabi Ahad Pagi, waktu: 05.20 – 06.20 WIB Kajian di atas bisa didengar pada setiap waktu yang ada di radio streaming http://live.rumaysho.com atau via Radio Player di website Rumaysho.Com (di sebelah kanan). Untuk pemakaian streaming diharapkan menginstall aplikasi winamp lebih dulu.  Bisa juga para pendengar mendengar kajian interaktif via skype (invite: muhammad.abduh.tuasikal). Pertanyaan kajian dapat dikirimkan via sms ke no: 0811 286 949. Silakan didownload Kajian Riyadhus Sholihin di Kajian.Net: Kajian Riyadhus Sholihin Muhammad Abduh Tuasikal. Silakan didownload Kajian Ramadhan di Kajian.Net: Kajian Ramadhan Muhammad Abduh Tuasikal. Moga Ramadhan kita penuh berkah. — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam
Ada beberapa kajian yang bisa diikuti secara online bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc dari Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul. 1- Kajian Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi Setiap Senin – Sabtu, waktu: 05.30 – 06.15 WIB. Bahasan: Muroqobah (Pengawasan Allah), dst 2- Kajian Umdatul Ahkam karya Syaikh Abdul Ghani Al Maqdisi Setiap Rabu Malam, waktu: 20.20 – 21.20 WIB Bahasan: Hadits Tentang Puasa 3- Kajian Tafsir Al Quran Selasa dan Kamis Malam, waktu: 20.20 – 21.20 WIB Bahasan: Tafsir Ayat Puasa dari Taisir Al Karimir Rahman karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di 4- Kajian Al Kabair (Dosa Besar) karya Imam Adz Dzahabi Ahad Pagi, waktu: 05.20 – 06.20 WIB Kajian di atas bisa didengar pada setiap waktu yang ada di radio streaming http://live.rumaysho.com atau via Radio Player di website Rumaysho.Com (di sebelah kanan). Untuk pemakaian streaming diharapkan menginstall aplikasi winamp lebih dulu.  Bisa juga para pendengar mendengar kajian interaktif via skype (invite: muhammad.abduh.tuasikal). Pertanyaan kajian dapat dikirimkan via sms ke no: 0811 286 949. Silakan didownload Kajian Riyadhus Sholihin di Kajian.Net: Kajian Riyadhus Sholihin Muhammad Abduh Tuasikal. Silakan didownload Kajian Ramadhan di Kajian.Net: Kajian Ramadhan Muhammad Abduh Tuasikal. Moga Ramadhan kita penuh berkah. — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam


Ada beberapa kajian yang bisa diikuti secara online bersama Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc dari Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul. 1- Kajian Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi Setiap Senin – Sabtu, waktu: 05.30 – 06.15 WIB. Bahasan: Muroqobah (Pengawasan Allah), dst 2- Kajian Umdatul Ahkam karya Syaikh Abdul Ghani Al Maqdisi Setiap Rabu Malam, waktu: 20.20 – 21.20 WIB Bahasan: Hadits Tentang Puasa 3- Kajian Tafsir Al Quran Selasa dan Kamis Malam, waktu: 20.20 – 21.20 WIB Bahasan: Tafsir Ayat Puasa dari Taisir Al Karimir Rahman karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di 4- Kajian Al Kabair (Dosa Besar) karya Imam Adz Dzahabi Ahad Pagi, waktu: 05.20 – 06.20 WIB Kajian di atas bisa didengar pada setiap waktu yang ada di radio streaming http://live.rumaysho.com atau via Radio Player di website Rumaysho.Com (di sebelah kanan). Untuk pemakaian streaming diharapkan menginstall aplikasi winamp lebih dulu.  Bisa juga para pendengar mendengar kajian interaktif via skype (invite: muhammad.abduh.tuasikal). Pertanyaan kajian dapat dikirimkan via sms ke no: 0811 286 949. Silakan didownload Kajian Riyadhus Sholihin di Kajian.Net: Kajian Riyadhus Sholihin Muhammad Abduh Tuasikal. Silakan didownload Kajian Ramadhan di Kajian.Net: Kajian Ramadhan Muhammad Abduh Tuasikal. Moga Ramadhan kita penuh berkah. — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam

Berlomba-Lombalah dalam Kebaikan

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi tanggal 01-08-1435 H / 30-05-2014 Moleh : Syeikh Abdul Bari Al-Tsubaiti  -hafidhzahullah- Imam dan Khatib Masjid Nabawi Khutbah pertamaSegala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah,,,amma ba’du :Allah ta’ala berfirman :وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَdan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba. (QS.Al-Muthaffifin :26).Seorang muslim sejati selalu berlomba-lomba dalam ketaatan, dan selalu bersegera dalam kebaikan, karena umur itu pendek dan ajal itu terbatas, seorang yang pandai dan berakal selalu bersegera sebelum datangnya halangan dan rintangan ; sungguh tidaklah sama antara yang bersegera menuju kebaikan dan yang berlambat-lambat, juga antara yang berlomba-lomba kepada keutamaan dan yang memberatkan diri kepadanya. Berlomba-lomba yang terpuji memperkaya kehidupan, dan menjadikan seorang muslim berambisi untuk mengangkat dirinya dan menanjak dengan ilmu dan amalnya agar berusaha menuju kesempurnaan.Mengalir ruh saling berlomba-lomba dalam jiwa orang-orang yang memiliki semangat yang tinggi, dan yang paling tinggi diantara mereka adalah para Nabi shalawatullahi wasalamuhu ‘alaihim, Nabi Musa ‘alaihissalam menangis ketika dilampaui oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam karena iri, dikatakan kepadanya : apa yang membuatmu menangis? Ia menjawab : (saya menangis karena seorang anak laki-laki diutus setelahku, -akan tetapi- pent. masuk surga dari ummatnya lebih banyak dari ummatku) (HR.Bukhari). Rasul kita shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia pernah bersabda : (saya berharap menjadi Nabi yang terbanyak pengikutnya pada hari kiamat).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa membangkitkan semangat saling berlomba-lomba kepada para sahabatnya, agar mereka menaiki tangga yang menyampaikan mereka kepada tujuan, serta menggambarkan kepada mereka tujuan-tujuan yang tinggi dalam hadits-hadits yang tak terhitung jumlahnya ; diantaranya : sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :(Tidak ada saling berlomba diantara kalian kecuali pada dua perkara : Seorang laki-laki yang Allah Azza wa Jalla karuniakan kepadanya hafalan Al-Qur’an dan ia membacanya dalam shalat siang dan malam, serta mengikuti isinya, kemudian seorang laki-laki lain berkata : jika Allah mengaruniakan kepadaku seperti apa yang ia karuniakan kepada Fulan, maka aku akan mengerjakan seperti apa yang dikerjakan oleh Fulan, dan seorang laki-laki yang Allah karuniakan kepadanya harta dan ia berinfak dan bersedekah, kemudian berkata laki-laki lain seperti apa yang diucapkan yang tadi.) (HR.Thabrani).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda : barangsiapa yang shalat dengan membaca sepuluh ayat maka tidak dicatat kedalam golongan orang-orang yang lalai, dan barangsiapa yang shalat dengan membaca seratus ayat maka akan dicatat termasuk golongan orang-orang yang ta’at, dan barangsiapa yang shalat dengan membaca seribu ayat maka akan dicatat termasuk dari golongan muqantharin. (HR.Abu dawud) arti muqantharin adalah : mereka yang mendapatkan pahala yang berlimpah-limpah.Diantara hal yang dianjurkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah ; berlomba-lomba menuju shaf pertama ; dalam hadits : seandainya orang-orang mengetahui besarnya pahala pada adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan masuk kedalam undian, sungguh mereka akan masuk kedalam undian, dan seandainya orang-orang mengetahui besarnya pahala pada bersegera menuju shalat berjama’ah, sungguh mereka akan berlomba-lomba kepadanya, dan seandainya mereka mengetahui besarnya pahala shalat isya dan subuh berjama’ah sungguh mereka akan mendatanginya walaupun dalam keadaan merangkak. (HR.Bukhari dan Muslim).Adapun dua sahabat yang mulia ; ummat terbaik setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Abu Bakar dan Umar maka sungguh telah melompat jauh semangat mereka dalam medan perlombaan, dan mereka telah mencapai derajat yang tinggi dengan amalan-amalan mereka, dan tidak akan ada seorang pun yang akan mampu mecapai derajat mereka berdua. Umar bin Khattab radiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam suatu saat pernah menyuruh kami bersedekah, dan kebetulan waktu itu aku sedang memilik harta, maka aku mengatakan, hari ini aku akan mendahului Abu Bakar jika aku dapat mendahuluinya sehari saja, ia berkata : maka aku datang dengan separuh hartaku, maka Rasulullah bertanya : apa yang engkau sisakan untuk keluargamu? Aku mengatakan : seperti itu juga, kemudian Abu Bakar datang dengan semua harta miliknya, maka Rasulullah bertanya kepadanya : apa yang engkau sisakan untuk keluargamu? Ia menjawab : aku sisakan untuk mereka Allah dan RasulNya. Saya berkata :  demi Allah saya tidak akan mampu untuk mendahuluinya kepada sesuatu apapun selamanya. (HR.Tirmidzi dan ia mengomentari hadits ini hasan dan sahih).Berkobar bara semangat saling berlomba dalam kehidupan para sahabat -semoga Allah meridhoi mereka semuanya- ; yang membuat mereka betul-betul memanfaatkan waktu, dan menginvestasikan umur mereka, hingga menjadi tinggi kedudukan  ilmu dan amal mereka, bahkan mereka menjadi pemilik keutamaan dan keterdahuluan; bersabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam : akan masuk ke dalam surga dari ummatku  tujuh puluh ribu orang tanpa hisab, maka berkata seorang sahabat : wahai Rasulullah berdoa’lah kepada Allah agar menjadikan aku diantara mereka. Rasulullah berdo’a : ya Allah jadikanlah ia diantara mereka. Kemudian berdiri seorang laki-laki lain dan berkata : wahai Rasulullah berdoa’lah kepada Allah agar menjadikan aku diantara mereka. Rasulullah menjawab : engkau telah didahului oleh Ukkasyah.(HR.Muslim).Ketika Perang Uhud, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memancing semangat saling berlomba diantara para sahabatnya, beliau berkata : siapa yang ingin mengambil pedang ini dengan haknya? Maka berdiri sahabat Abu Dujanah Simak bin Kharasyah dan berkata : saya yang akan mengambilnya wahai Rasulullah dengan haknya, apakah haknya? Rasulullah menjawab : jangan engkau membunuh seorang muslim dengan pedang ini dan jangan engkau lari dengannya dari orang kafir. Perawi berkata : maka Rasulullah memberikan kepadanya. (dikeluarkan oleh Al-Hakim di dalam mustadrak.) Abu Dujanah adalah seorang sahabat pemberani.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendidik para sahabatnya untuk selalu bersegera menuju kebaikan dan berlomba-lomba dalam keta’atan dan amal-amal kebaikan ; dari sahabat Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu berkata : datang orang-orang fakir kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata : orang-orang kaya telah pergi dengan harta mereka dengan derajat yang tinggi dan nikmat yang abadi, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka puasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka memiliki kelebihan harta yang mereka mampu melaksanakan haji, umrah,berjihad dan bersedekah dengannya. Rasulullah berkata : maukah aku beritahukan sesuatu jika kalian melakukannya kalian akan menyusul orang-orang yang mendahului kalian dan tidak akan ada yang meyusul kalian seorangpun dari belakang kalian, dan kalian akan menjadi yang terbaik dari orang-orang yang ada di tengah-tengah kalian, kecuali orang yang beramal sepertinya ; kalian bertasbih, bertahmid dan bertakbir setiap selesai shalat tiga puluh tiga kali.(HR.Bukhari dan Muslim).Saling berlomba dalam kebaikan akan tampak pengaruhnya di akhirat nanti, dan akan terus sampai ke surga ; para penghafal Al-Qur’an akan terus menanjaki derajat-derajat surga sesuai dengan jumlah bacaan dan tartilnya  (dikatakan kepada penghafal Al-Qur’an : bacalah dan teruslah naik  dan bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membaca dengan tartil di dunia, karena sesungguhnya tempatmu adalah pada ayat terakhir yang engkau baca) (HR.Tirmidzi dengan sanad yang hasan dan sahih).Perlombaan yang terpuji ini akan melahirkan sifat untuk selalu maju, memperkuat ambisi, dan menambah banyak pertumbuhan dan keberhasilan, seorang muslim akan merasakan tawar dengannya sesuatu yang pahit, dan akan membuat mereka menganggap dekat sesuatu yang jauh, dan membuat mereka lupa segala rintangan, dan dengan saling berlomba seseorang akan terangkat  ke derajat yang tinggi ketika dibangun di atas niat yang ikhlas dan benar, serta bersih dari kotoran-kotoran hati yang dapat merusak amalan, dan menjadikannya debu yang beterbangan.Adapun jika semangat saling berlomba ini mati, maka ia akan menjadikan umat ini menjadi masyarakat yang loyo dan lemah, yang dipenuhi dengan sifat malas dan terbelakang, juga akan melahirkan para pengangguran  serta membuat generasi lemah dan patah semangat.Disisi lain Agama Islam melarang saling berlomba-lomba pada hal yang tercela, yang sumbernya saling berlomba-lomba dalam hal dunia, dan karena mengikuti hawa nafsu, bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : Demi Allah bukan kefakiran yang aku takutkan atas kalian, akan tetapi yang aku takutkan adalah jika dilapangkan kepada kalian dunia sebagaimana telah dilapangkan untuk orang-orang sebelum kalian, hingga kalian saling berlomba-lomba padanya sebagaimana mereka berlomba-lomba padanya, dan akan membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka. (HR.Bukhari dan Muslim).Berlomba-lomba dalam masalah dunia menjadi tercela ketika membuat engkau lalai dari Allah dan kampung akhirat, dan membawamu kepada kejelekan dan kemungkaran, serta menuntunmu untuk meninggalkan kewajiban , mengambil yang haram, atau mengambil hak-hak orang lain ; hal ini akan membuat perkelahian antara sesama saudara dan kerabat dekat, juga sebab terputusnya silaturrahmi dan permusuhan, maka akan semakin banyak percekcokan, dan akan semakin sering terjadi pertengkaran, Al-Hasan rahimahullah berkata : siapa yang menyaingimu dalam masalah agama maka bersainglah dengannya, dan siapa yang menyaingimu dalam masalah dunia maka lemparkanlah dunia itu di lehernya.Sifat hasad adalah penyebab utama persaingan yang membinasakan, yang dapat merobohkan bangunan persaudaraan dalam islam, dan dapat menghilangkan rasa aman dari kaum muslimin; karena seorang yang hasad ia mengharapkan hilangnya nikmat dari saudaranya, bahkan ia bisa menjadi penyebab hilangnya nikmat tersebut dengan kekuatannya.Dan termasuk saling berlomba yang tercela; apa yang terjadi antara orang-orang yang setingkat dalam keutamaan dan kedudukan agama dan dunia, terkadang seseorang mencela orang lain dengan menyebutkan kejelekan-kejelekannya, dan menutup mata dari kebaikan-kebaikannya disebabkan adanya permusuhan dan kebencian Allah ta’ala berfirman :وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْdan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya (QS.Al-A’raaf : 85).dan kadang-kadang saling berlomba berakhir kepada saling menjauh, menghina, mendzalimi, memusuhi dan melampaui batas kepada orang lain.Saling berlomba yang tercela juga kadang terjadi dalam hal perdagangan, oleh karena itu islam mengatur persaingan dalam bisnis perdagangan dengan kaidah-kaidah dan hukum-hukum syariat, serta memperkokoh nilai-nilai, norma-norma dan akhlak, islam mengharamkan penimbunan barang -agar terjual mahal- dengan segala bentuknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : (tidak menimbun barang kecuali dia salah)(HR.Muslim).Islam juga mengharamkan segala bentuk penipuan, kecurangan,dan pemalsuan, Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda : barangsiapa yang berbuat curang kepada kami maka bukan dari golongan kami (HR.Muslim).Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam juga memberikan hak untuk memilih bagi orang yang lemah akalnya sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar Radiyallahu ‘anhuma bahwasanya ada seorang laki-laki dilaporkan kepada Nabi shallallahu ‘alaih wasallam karena ia sering ditipu dalam jual beli, maka Rasulullah berkata kepadanya : jika kamu berjual beli maka katakanlah : “tidak ada tipuan” (HR.Bukhari dan Muslim).Khutbah kedua      Termasuk saling berlomba yang tercela adalah ; saling berlombanya saluran-saluran televisi dalam menyesatkan manusia dan menggoda mereka dengan hal-hal yang diharamkan, yang mana syaithan membuat indah jeleknya perbuatan mereka, mereka saling berlomba pada hal yang jelas merupakan kerugian yang nyata, pada hal yang merusak akal, mengotori fitrah dan menghancurkan akhlak.      Juga termasuk saling berlomba yang tercela adalah ; boros, angkuh dalam pesta-pesta pernikahan serta tidak menghargai nikmat, juga kemungkaran-kemungkaran dalam pesta-pesta tersebut tanpa ada rasa penjagaan diri dari pengawasan Allah, pengawasan akal dan hikmah, juga tanpa mengambil pelajaran dari apa yang terjadi di berbagai belahan dunia dari kemiskinan, kesulitan dan himpitan keadaan.      Juga termasuk saling berlomba yang tercela adalah ; kegiatan-kegiatan yang tidak benar di lapangan olahraga ; yang menyebabkan saling bertengkar, dan bermusuhan serta saling mengejek dan saling membenci ; sehingga keluar dari tujuan olahraga dan maksudnya.      Allah ta’ala berfirman :سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ      Berlomba-lombalah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. (QS.Al-hadid : 21). Selesai,,,Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc

Berlomba-Lombalah dalam Kebaikan

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi tanggal 01-08-1435 H / 30-05-2014 Moleh : Syeikh Abdul Bari Al-Tsubaiti  -hafidhzahullah- Imam dan Khatib Masjid Nabawi Khutbah pertamaSegala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah,,,amma ba’du :Allah ta’ala berfirman :وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَdan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba. (QS.Al-Muthaffifin :26).Seorang muslim sejati selalu berlomba-lomba dalam ketaatan, dan selalu bersegera dalam kebaikan, karena umur itu pendek dan ajal itu terbatas, seorang yang pandai dan berakal selalu bersegera sebelum datangnya halangan dan rintangan ; sungguh tidaklah sama antara yang bersegera menuju kebaikan dan yang berlambat-lambat, juga antara yang berlomba-lomba kepada keutamaan dan yang memberatkan diri kepadanya. Berlomba-lomba yang terpuji memperkaya kehidupan, dan menjadikan seorang muslim berambisi untuk mengangkat dirinya dan menanjak dengan ilmu dan amalnya agar berusaha menuju kesempurnaan.Mengalir ruh saling berlomba-lomba dalam jiwa orang-orang yang memiliki semangat yang tinggi, dan yang paling tinggi diantara mereka adalah para Nabi shalawatullahi wasalamuhu ‘alaihim, Nabi Musa ‘alaihissalam menangis ketika dilampaui oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam karena iri, dikatakan kepadanya : apa yang membuatmu menangis? Ia menjawab : (saya menangis karena seorang anak laki-laki diutus setelahku, -akan tetapi- pent. masuk surga dari ummatnya lebih banyak dari ummatku) (HR.Bukhari). Rasul kita shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia pernah bersabda : (saya berharap menjadi Nabi yang terbanyak pengikutnya pada hari kiamat).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa membangkitkan semangat saling berlomba-lomba kepada para sahabatnya, agar mereka menaiki tangga yang menyampaikan mereka kepada tujuan, serta menggambarkan kepada mereka tujuan-tujuan yang tinggi dalam hadits-hadits yang tak terhitung jumlahnya ; diantaranya : sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :(Tidak ada saling berlomba diantara kalian kecuali pada dua perkara : Seorang laki-laki yang Allah Azza wa Jalla karuniakan kepadanya hafalan Al-Qur’an dan ia membacanya dalam shalat siang dan malam, serta mengikuti isinya, kemudian seorang laki-laki lain berkata : jika Allah mengaruniakan kepadaku seperti apa yang ia karuniakan kepada Fulan, maka aku akan mengerjakan seperti apa yang dikerjakan oleh Fulan, dan seorang laki-laki yang Allah karuniakan kepadanya harta dan ia berinfak dan bersedekah, kemudian berkata laki-laki lain seperti apa yang diucapkan yang tadi.) (HR.Thabrani).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda : barangsiapa yang shalat dengan membaca sepuluh ayat maka tidak dicatat kedalam golongan orang-orang yang lalai, dan barangsiapa yang shalat dengan membaca seratus ayat maka akan dicatat termasuk golongan orang-orang yang ta’at, dan barangsiapa yang shalat dengan membaca seribu ayat maka akan dicatat termasuk dari golongan muqantharin. (HR.Abu dawud) arti muqantharin adalah : mereka yang mendapatkan pahala yang berlimpah-limpah.Diantara hal yang dianjurkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah ; berlomba-lomba menuju shaf pertama ; dalam hadits : seandainya orang-orang mengetahui besarnya pahala pada adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan masuk kedalam undian, sungguh mereka akan masuk kedalam undian, dan seandainya orang-orang mengetahui besarnya pahala pada bersegera menuju shalat berjama’ah, sungguh mereka akan berlomba-lomba kepadanya, dan seandainya mereka mengetahui besarnya pahala shalat isya dan subuh berjama’ah sungguh mereka akan mendatanginya walaupun dalam keadaan merangkak. (HR.Bukhari dan Muslim).Adapun dua sahabat yang mulia ; ummat terbaik setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Abu Bakar dan Umar maka sungguh telah melompat jauh semangat mereka dalam medan perlombaan, dan mereka telah mencapai derajat yang tinggi dengan amalan-amalan mereka, dan tidak akan ada seorang pun yang akan mampu mecapai derajat mereka berdua. Umar bin Khattab radiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam suatu saat pernah menyuruh kami bersedekah, dan kebetulan waktu itu aku sedang memilik harta, maka aku mengatakan, hari ini aku akan mendahului Abu Bakar jika aku dapat mendahuluinya sehari saja, ia berkata : maka aku datang dengan separuh hartaku, maka Rasulullah bertanya : apa yang engkau sisakan untuk keluargamu? Aku mengatakan : seperti itu juga, kemudian Abu Bakar datang dengan semua harta miliknya, maka Rasulullah bertanya kepadanya : apa yang engkau sisakan untuk keluargamu? Ia menjawab : aku sisakan untuk mereka Allah dan RasulNya. Saya berkata :  demi Allah saya tidak akan mampu untuk mendahuluinya kepada sesuatu apapun selamanya. (HR.Tirmidzi dan ia mengomentari hadits ini hasan dan sahih).Berkobar bara semangat saling berlomba dalam kehidupan para sahabat -semoga Allah meridhoi mereka semuanya- ; yang membuat mereka betul-betul memanfaatkan waktu, dan menginvestasikan umur mereka, hingga menjadi tinggi kedudukan  ilmu dan amal mereka, bahkan mereka menjadi pemilik keutamaan dan keterdahuluan; bersabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam : akan masuk ke dalam surga dari ummatku  tujuh puluh ribu orang tanpa hisab, maka berkata seorang sahabat : wahai Rasulullah berdoa’lah kepada Allah agar menjadikan aku diantara mereka. Rasulullah berdo’a : ya Allah jadikanlah ia diantara mereka. Kemudian berdiri seorang laki-laki lain dan berkata : wahai Rasulullah berdoa’lah kepada Allah agar menjadikan aku diantara mereka. Rasulullah menjawab : engkau telah didahului oleh Ukkasyah.(HR.Muslim).Ketika Perang Uhud, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memancing semangat saling berlomba diantara para sahabatnya, beliau berkata : siapa yang ingin mengambil pedang ini dengan haknya? Maka berdiri sahabat Abu Dujanah Simak bin Kharasyah dan berkata : saya yang akan mengambilnya wahai Rasulullah dengan haknya, apakah haknya? Rasulullah menjawab : jangan engkau membunuh seorang muslim dengan pedang ini dan jangan engkau lari dengannya dari orang kafir. Perawi berkata : maka Rasulullah memberikan kepadanya. (dikeluarkan oleh Al-Hakim di dalam mustadrak.) Abu Dujanah adalah seorang sahabat pemberani.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendidik para sahabatnya untuk selalu bersegera menuju kebaikan dan berlomba-lomba dalam keta’atan dan amal-amal kebaikan ; dari sahabat Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu berkata : datang orang-orang fakir kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata : orang-orang kaya telah pergi dengan harta mereka dengan derajat yang tinggi dan nikmat yang abadi, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka puasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka memiliki kelebihan harta yang mereka mampu melaksanakan haji, umrah,berjihad dan bersedekah dengannya. Rasulullah berkata : maukah aku beritahukan sesuatu jika kalian melakukannya kalian akan menyusul orang-orang yang mendahului kalian dan tidak akan ada yang meyusul kalian seorangpun dari belakang kalian, dan kalian akan menjadi yang terbaik dari orang-orang yang ada di tengah-tengah kalian, kecuali orang yang beramal sepertinya ; kalian bertasbih, bertahmid dan bertakbir setiap selesai shalat tiga puluh tiga kali.(HR.Bukhari dan Muslim).Saling berlomba dalam kebaikan akan tampak pengaruhnya di akhirat nanti, dan akan terus sampai ke surga ; para penghafal Al-Qur’an akan terus menanjaki derajat-derajat surga sesuai dengan jumlah bacaan dan tartilnya  (dikatakan kepada penghafal Al-Qur’an : bacalah dan teruslah naik  dan bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membaca dengan tartil di dunia, karena sesungguhnya tempatmu adalah pada ayat terakhir yang engkau baca) (HR.Tirmidzi dengan sanad yang hasan dan sahih).Perlombaan yang terpuji ini akan melahirkan sifat untuk selalu maju, memperkuat ambisi, dan menambah banyak pertumbuhan dan keberhasilan, seorang muslim akan merasakan tawar dengannya sesuatu yang pahit, dan akan membuat mereka menganggap dekat sesuatu yang jauh, dan membuat mereka lupa segala rintangan, dan dengan saling berlomba seseorang akan terangkat  ke derajat yang tinggi ketika dibangun di atas niat yang ikhlas dan benar, serta bersih dari kotoran-kotoran hati yang dapat merusak amalan, dan menjadikannya debu yang beterbangan.Adapun jika semangat saling berlomba ini mati, maka ia akan menjadikan umat ini menjadi masyarakat yang loyo dan lemah, yang dipenuhi dengan sifat malas dan terbelakang, juga akan melahirkan para pengangguran  serta membuat generasi lemah dan patah semangat.Disisi lain Agama Islam melarang saling berlomba-lomba pada hal yang tercela, yang sumbernya saling berlomba-lomba dalam hal dunia, dan karena mengikuti hawa nafsu, bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : Demi Allah bukan kefakiran yang aku takutkan atas kalian, akan tetapi yang aku takutkan adalah jika dilapangkan kepada kalian dunia sebagaimana telah dilapangkan untuk orang-orang sebelum kalian, hingga kalian saling berlomba-lomba padanya sebagaimana mereka berlomba-lomba padanya, dan akan membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka. (HR.Bukhari dan Muslim).Berlomba-lomba dalam masalah dunia menjadi tercela ketika membuat engkau lalai dari Allah dan kampung akhirat, dan membawamu kepada kejelekan dan kemungkaran, serta menuntunmu untuk meninggalkan kewajiban , mengambil yang haram, atau mengambil hak-hak orang lain ; hal ini akan membuat perkelahian antara sesama saudara dan kerabat dekat, juga sebab terputusnya silaturrahmi dan permusuhan, maka akan semakin banyak percekcokan, dan akan semakin sering terjadi pertengkaran, Al-Hasan rahimahullah berkata : siapa yang menyaingimu dalam masalah agama maka bersainglah dengannya, dan siapa yang menyaingimu dalam masalah dunia maka lemparkanlah dunia itu di lehernya.Sifat hasad adalah penyebab utama persaingan yang membinasakan, yang dapat merobohkan bangunan persaudaraan dalam islam, dan dapat menghilangkan rasa aman dari kaum muslimin; karena seorang yang hasad ia mengharapkan hilangnya nikmat dari saudaranya, bahkan ia bisa menjadi penyebab hilangnya nikmat tersebut dengan kekuatannya.Dan termasuk saling berlomba yang tercela; apa yang terjadi antara orang-orang yang setingkat dalam keutamaan dan kedudukan agama dan dunia, terkadang seseorang mencela orang lain dengan menyebutkan kejelekan-kejelekannya, dan menutup mata dari kebaikan-kebaikannya disebabkan adanya permusuhan dan kebencian Allah ta’ala berfirman :وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْdan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya (QS.Al-A’raaf : 85).dan kadang-kadang saling berlomba berakhir kepada saling menjauh, menghina, mendzalimi, memusuhi dan melampaui batas kepada orang lain.Saling berlomba yang tercela juga kadang terjadi dalam hal perdagangan, oleh karena itu islam mengatur persaingan dalam bisnis perdagangan dengan kaidah-kaidah dan hukum-hukum syariat, serta memperkokoh nilai-nilai, norma-norma dan akhlak, islam mengharamkan penimbunan barang -agar terjual mahal- dengan segala bentuknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : (tidak menimbun barang kecuali dia salah)(HR.Muslim).Islam juga mengharamkan segala bentuk penipuan, kecurangan,dan pemalsuan, Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda : barangsiapa yang berbuat curang kepada kami maka bukan dari golongan kami (HR.Muslim).Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam juga memberikan hak untuk memilih bagi orang yang lemah akalnya sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar Radiyallahu ‘anhuma bahwasanya ada seorang laki-laki dilaporkan kepada Nabi shallallahu ‘alaih wasallam karena ia sering ditipu dalam jual beli, maka Rasulullah berkata kepadanya : jika kamu berjual beli maka katakanlah : “tidak ada tipuan” (HR.Bukhari dan Muslim).Khutbah kedua      Termasuk saling berlomba yang tercela adalah ; saling berlombanya saluran-saluran televisi dalam menyesatkan manusia dan menggoda mereka dengan hal-hal yang diharamkan, yang mana syaithan membuat indah jeleknya perbuatan mereka, mereka saling berlomba pada hal yang jelas merupakan kerugian yang nyata, pada hal yang merusak akal, mengotori fitrah dan menghancurkan akhlak.      Juga termasuk saling berlomba yang tercela adalah ; boros, angkuh dalam pesta-pesta pernikahan serta tidak menghargai nikmat, juga kemungkaran-kemungkaran dalam pesta-pesta tersebut tanpa ada rasa penjagaan diri dari pengawasan Allah, pengawasan akal dan hikmah, juga tanpa mengambil pelajaran dari apa yang terjadi di berbagai belahan dunia dari kemiskinan, kesulitan dan himpitan keadaan.      Juga termasuk saling berlomba yang tercela adalah ; kegiatan-kegiatan yang tidak benar di lapangan olahraga ; yang menyebabkan saling bertengkar, dan bermusuhan serta saling mengejek dan saling membenci ; sehingga keluar dari tujuan olahraga dan maksudnya.      Allah ta’ala berfirman :سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ      Berlomba-lombalah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. (QS.Al-hadid : 21). Selesai,,,Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc
Khutbah Jum’at Masjid Nabawi tanggal 01-08-1435 H / 30-05-2014 Moleh : Syeikh Abdul Bari Al-Tsubaiti  -hafidhzahullah- Imam dan Khatib Masjid Nabawi Khutbah pertamaSegala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah,,,amma ba’du :Allah ta’ala berfirman :وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَdan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba. (QS.Al-Muthaffifin :26).Seorang muslim sejati selalu berlomba-lomba dalam ketaatan, dan selalu bersegera dalam kebaikan, karena umur itu pendek dan ajal itu terbatas, seorang yang pandai dan berakal selalu bersegera sebelum datangnya halangan dan rintangan ; sungguh tidaklah sama antara yang bersegera menuju kebaikan dan yang berlambat-lambat, juga antara yang berlomba-lomba kepada keutamaan dan yang memberatkan diri kepadanya. Berlomba-lomba yang terpuji memperkaya kehidupan, dan menjadikan seorang muslim berambisi untuk mengangkat dirinya dan menanjak dengan ilmu dan amalnya agar berusaha menuju kesempurnaan.Mengalir ruh saling berlomba-lomba dalam jiwa orang-orang yang memiliki semangat yang tinggi, dan yang paling tinggi diantara mereka adalah para Nabi shalawatullahi wasalamuhu ‘alaihim, Nabi Musa ‘alaihissalam menangis ketika dilampaui oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam karena iri, dikatakan kepadanya : apa yang membuatmu menangis? Ia menjawab : (saya menangis karena seorang anak laki-laki diutus setelahku, -akan tetapi- pent. masuk surga dari ummatnya lebih banyak dari ummatku) (HR.Bukhari). Rasul kita shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia pernah bersabda : (saya berharap menjadi Nabi yang terbanyak pengikutnya pada hari kiamat).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa membangkitkan semangat saling berlomba-lomba kepada para sahabatnya, agar mereka menaiki tangga yang menyampaikan mereka kepada tujuan, serta menggambarkan kepada mereka tujuan-tujuan yang tinggi dalam hadits-hadits yang tak terhitung jumlahnya ; diantaranya : sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :(Tidak ada saling berlomba diantara kalian kecuali pada dua perkara : Seorang laki-laki yang Allah Azza wa Jalla karuniakan kepadanya hafalan Al-Qur’an dan ia membacanya dalam shalat siang dan malam, serta mengikuti isinya, kemudian seorang laki-laki lain berkata : jika Allah mengaruniakan kepadaku seperti apa yang ia karuniakan kepada Fulan, maka aku akan mengerjakan seperti apa yang dikerjakan oleh Fulan, dan seorang laki-laki yang Allah karuniakan kepadanya harta dan ia berinfak dan bersedekah, kemudian berkata laki-laki lain seperti apa yang diucapkan yang tadi.) (HR.Thabrani).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda : barangsiapa yang shalat dengan membaca sepuluh ayat maka tidak dicatat kedalam golongan orang-orang yang lalai, dan barangsiapa yang shalat dengan membaca seratus ayat maka akan dicatat termasuk golongan orang-orang yang ta’at, dan barangsiapa yang shalat dengan membaca seribu ayat maka akan dicatat termasuk dari golongan muqantharin. (HR.Abu dawud) arti muqantharin adalah : mereka yang mendapatkan pahala yang berlimpah-limpah.Diantara hal yang dianjurkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah ; berlomba-lomba menuju shaf pertama ; dalam hadits : seandainya orang-orang mengetahui besarnya pahala pada adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan masuk kedalam undian, sungguh mereka akan masuk kedalam undian, dan seandainya orang-orang mengetahui besarnya pahala pada bersegera menuju shalat berjama’ah, sungguh mereka akan berlomba-lomba kepadanya, dan seandainya mereka mengetahui besarnya pahala shalat isya dan subuh berjama’ah sungguh mereka akan mendatanginya walaupun dalam keadaan merangkak. (HR.Bukhari dan Muslim).Adapun dua sahabat yang mulia ; ummat terbaik setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Abu Bakar dan Umar maka sungguh telah melompat jauh semangat mereka dalam medan perlombaan, dan mereka telah mencapai derajat yang tinggi dengan amalan-amalan mereka, dan tidak akan ada seorang pun yang akan mampu mecapai derajat mereka berdua. Umar bin Khattab radiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam suatu saat pernah menyuruh kami bersedekah, dan kebetulan waktu itu aku sedang memilik harta, maka aku mengatakan, hari ini aku akan mendahului Abu Bakar jika aku dapat mendahuluinya sehari saja, ia berkata : maka aku datang dengan separuh hartaku, maka Rasulullah bertanya : apa yang engkau sisakan untuk keluargamu? Aku mengatakan : seperti itu juga, kemudian Abu Bakar datang dengan semua harta miliknya, maka Rasulullah bertanya kepadanya : apa yang engkau sisakan untuk keluargamu? Ia menjawab : aku sisakan untuk mereka Allah dan RasulNya. Saya berkata :  demi Allah saya tidak akan mampu untuk mendahuluinya kepada sesuatu apapun selamanya. (HR.Tirmidzi dan ia mengomentari hadits ini hasan dan sahih).Berkobar bara semangat saling berlomba dalam kehidupan para sahabat -semoga Allah meridhoi mereka semuanya- ; yang membuat mereka betul-betul memanfaatkan waktu, dan menginvestasikan umur mereka, hingga menjadi tinggi kedudukan  ilmu dan amal mereka, bahkan mereka menjadi pemilik keutamaan dan keterdahuluan; bersabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam : akan masuk ke dalam surga dari ummatku  tujuh puluh ribu orang tanpa hisab, maka berkata seorang sahabat : wahai Rasulullah berdoa’lah kepada Allah agar menjadikan aku diantara mereka. Rasulullah berdo’a : ya Allah jadikanlah ia diantara mereka. Kemudian berdiri seorang laki-laki lain dan berkata : wahai Rasulullah berdoa’lah kepada Allah agar menjadikan aku diantara mereka. Rasulullah menjawab : engkau telah didahului oleh Ukkasyah.(HR.Muslim).Ketika Perang Uhud, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memancing semangat saling berlomba diantara para sahabatnya, beliau berkata : siapa yang ingin mengambil pedang ini dengan haknya? Maka berdiri sahabat Abu Dujanah Simak bin Kharasyah dan berkata : saya yang akan mengambilnya wahai Rasulullah dengan haknya, apakah haknya? Rasulullah menjawab : jangan engkau membunuh seorang muslim dengan pedang ini dan jangan engkau lari dengannya dari orang kafir. Perawi berkata : maka Rasulullah memberikan kepadanya. (dikeluarkan oleh Al-Hakim di dalam mustadrak.) Abu Dujanah adalah seorang sahabat pemberani.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendidik para sahabatnya untuk selalu bersegera menuju kebaikan dan berlomba-lomba dalam keta’atan dan amal-amal kebaikan ; dari sahabat Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu berkata : datang orang-orang fakir kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata : orang-orang kaya telah pergi dengan harta mereka dengan derajat yang tinggi dan nikmat yang abadi, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka puasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka memiliki kelebihan harta yang mereka mampu melaksanakan haji, umrah,berjihad dan bersedekah dengannya. Rasulullah berkata : maukah aku beritahukan sesuatu jika kalian melakukannya kalian akan menyusul orang-orang yang mendahului kalian dan tidak akan ada yang meyusul kalian seorangpun dari belakang kalian, dan kalian akan menjadi yang terbaik dari orang-orang yang ada di tengah-tengah kalian, kecuali orang yang beramal sepertinya ; kalian bertasbih, bertahmid dan bertakbir setiap selesai shalat tiga puluh tiga kali.(HR.Bukhari dan Muslim).Saling berlomba dalam kebaikan akan tampak pengaruhnya di akhirat nanti, dan akan terus sampai ke surga ; para penghafal Al-Qur’an akan terus menanjaki derajat-derajat surga sesuai dengan jumlah bacaan dan tartilnya  (dikatakan kepada penghafal Al-Qur’an : bacalah dan teruslah naik  dan bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membaca dengan tartil di dunia, karena sesungguhnya tempatmu adalah pada ayat terakhir yang engkau baca) (HR.Tirmidzi dengan sanad yang hasan dan sahih).Perlombaan yang terpuji ini akan melahirkan sifat untuk selalu maju, memperkuat ambisi, dan menambah banyak pertumbuhan dan keberhasilan, seorang muslim akan merasakan tawar dengannya sesuatu yang pahit, dan akan membuat mereka menganggap dekat sesuatu yang jauh, dan membuat mereka lupa segala rintangan, dan dengan saling berlomba seseorang akan terangkat  ke derajat yang tinggi ketika dibangun di atas niat yang ikhlas dan benar, serta bersih dari kotoran-kotoran hati yang dapat merusak amalan, dan menjadikannya debu yang beterbangan.Adapun jika semangat saling berlomba ini mati, maka ia akan menjadikan umat ini menjadi masyarakat yang loyo dan lemah, yang dipenuhi dengan sifat malas dan terbelakang, juga akan melahirkan para pengangguran  serta membuat generasi lemah dan patah semangat.Disisi lain Agama Islam melarang saling berlomba-lomba pada hal yang tercela, yang sumbernya saling berlomba-lomba dalam hal dunia, dan karena mengikuti hawa nafsu, bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : Demi Allah bukan kefakiran yang aku takutkan atas kalian, akan tetapi yang aku takutkan adalah jika dilapangkan kepada kalian dunia sebagaimana telah dilapangkan untuk orang-orang sebelum kalian, hingga kalian saling berlomba-lomba padanya sebagaimana mereka berlomba-lomba padanya, dan akan membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka. (HR.Bukhari dan Muslim).Berlomba-lomba dalam masalah dunia menjadi tercela ketika membuat engkau lalai dari Allah dan kampung akhirat, dan membawamu kepada kejelekan dan kemungkaran, serta menuntunmu untuk meninggalkan kewajiban , mengambil yang haram, atau mengambil hak-hak orang lain ; hal ini akan membuat perkelahian antara sesama saudara dan kerabat dekat, juga sebab terputusnya silaturrahmi dan permusuhan, maka akan semakin banyak percekcokan, dan akan semakin sering terjadi pertengkaran, Al-Hasan rahimahullah berkata : siapa yang menyaingimu dalam masalah agama maka bersainglah dengannya, dan siapa yang menyaingimu dalam masalah dunia maka lemparkanlah dunia itu di lehernya.Sifat hasad adalah penyebab utama persaingan yang membinasakan, yang dapat merobohkan bangunan persaudaraan dalam islam, dan dapat menghilangkan rasa aman dari kaum muslimin; karena seorang yang hasad ia mengharapkan hilangnya nikmat dari saudaranya, bahkan ia bisa menjadi penyebab hilangnya nikmat tersebut dengan kekuatannya.Dan termasuk saling berlomba yang tercela; apa yang terjadi antara orang-orang yang setingkat dalam keutamaan dan kedudukan agama dan dunia, terkadang seseorang mencela orang lain dengan menyebutkan kejelekan-kejelekannya, dan menutup mata dari kebaikan-kebaikannya disebabkan adanya permusuhan dan kebencian Allah ta’ala berfirman :وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْdan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya (QS.Al-A’raaf : 85).dan kadang-kadang saling berlomba berakhir kepada saling menjauh, menghina, mendzalimi, memusuhi dan melampaui batas kepada orang lain.Saling berlomba yang tercela juga kadang terjadi dalam hal perdagangan, oleh karena itu islam mengatur persaingan dalam bisnis perdagangan dengan kaidah-kaidah dan hukum-hukum syariat, serta memperkokoh nilai-nilai, norma-norma dan akhlak, islam mengharamkan penimbunan barang -agar terjual mahal- dengan segala bentuknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : (tidak menimbun barang kecuali dia salah)(HR.Muslim).Islam juga mengharamkan segala bentuk penipuan, kecurangan,dan pemalsuan, Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda : barangsiapa yang berbuat curang kepada kami maka bukan dari golongan kami (HR.Muslim).Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam juga memberikan hak untuk memilih bagi orang yang lemah akalnya sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar Radiyallahu ‘anhuma bahwasanya ada seorang laki-laki dilaporkan kepada Nabi shallallahu ‘alaih wasallam karena ia sering ditipu dalam jual beli, maka Rasulullah berkata kepadanya : jika kamu berjual beli maka katakanlah : “tidak ada tipuan” (HR.Bukhari dan Muslim).Khutbah kedua      Termasuk saling berlomba yang tercela adalah ; saling berlombanya saluran-saluran televisi dalam menyesatkan manusia dan menggoda mereka dengan hal-hal yang diharamkan, yang mana syaithan membuat indah jeleknya perbuatan mereka, mereka saling berlomba pada hal yang jelas merupakan kerugian yang nyata, pada hal yang merusak akal, mengotori fitrah dan menghancurkan akhlak.      Juga termasuk saling berlomba yang tercela adalah ; boros, angkuh dalam pesta-pesta pernikahan serta tidak menghargai nikmat, juga kemungkaran-kemungkaran dalam pesta-pesta tersebut tanpa ada rasa penjagaan diri dari pengawasan Allah, pengawasan akal dan hikmah, juga tanpa mengambil pelajaran dari apa yang terjadi di berbagai belahan dunia dari kemiskinan, kesulitan dan himpitan keadaan.      Juga termasuk saling berlomba yang tercela adalah ; kegiatan-kegiatan yang tidak benar di lapangan olahraga ; yang menyebabkan saling bertengkar, dan bermusuhan serta saling mengejek dan saling membenci ; sehingga keluar dari tujuan olahraga dan maksudnya.      Allah ta’ala berfirman :سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ      Berlomba-lombalah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. (QS.Al-hadid : 21). Selesai,,,Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc


Khutbah Jum’at Masjid Nabawi tanggal 01-08-1435 H / 30-05-2014 Moleh : Syeikh Abdul Bari Al-Tsubaiti  -hafidhzahullah- Imam dan Khatib Masjid Nabawi Khutbah pertamaSegala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah,,,amma ba’du :Allah ta’ala berfirman :وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَdan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba. (QS.Al-Muthaffifin :26).Seorang muslim sejati selalu berlomba-lomba dalam ketaatan, dan selalu bersegera dalam kebaikan, karena umur itu pendek dan ajal itu terbatas, seorang yang pandai dan berakal selalu bersegera sebelum datangnya halangan dan rintangan ; sungguh tidaklah sama antara yang bersegera menuju kebaikan dan yang berlambat-lambat, juga antara yang berlomba-lomba kepada keutamaan dan yang memberatkan diri kepadanya. Berlomba-lomba yang terpuji memperkaya kehidupan, dan menjadikan seorang muslim berambisi untuk mengangkat dirinya dan menanjak dengan ilmu dan amalnya agar berusaha menuju kesempurnaan.Mengalir ruh saling berlomba-lomba dalam jiwa orang-orang yang memiliki semangat yang tinggi, dan yang paling tinggi diantara mereka adalah para Nabi shalawatullahi wasalamuhu ‘alaihim, Nabi Musa ‘alaihissalam menangis ketika dilampaui oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam karena iri, dikatakan kepadanya : apa yang membuatmu menangis? Ia menjawab : (saya menangis karena seorang anak laki-laki diutus setelahku, -akan tetapi- pent. masuk surga dari ummatnya lebih banyak dari ummatku) (HR.Bukhari). Rasul kita shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia pernah bersabda : (saya berharap menjadi Nabi yang terbanyak pengikutnya pada hari kiamat).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa membangkitkan semangat saling berlomba-lomba kepada para sahabatnya, agar mereka menaiki tangga yang menyampaikan mereka kepada tujuan, serta menggambarkan kepada mereka tujuan-tujuan yang tinggi dalam hadits-hadits yang tak terhitung jumlahnya ; diantaranya : sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :(Tidak ada saling berlomba diantara kalian kecuali pada dua perkara : Seorang laki-laki yang Allah Azza wa Jalla karuniakan kepadanya hafalan Al-Qur’an dan ia membacanya dalam shalat siang dan malam, serta mengikuti isinya, kemudian seorang laki-laki lain berkata : jika Allah mengaruniakan kepadaku seperti apa yang ia karuniakan kepada Fulan, maka aku akan mengerjakan seperti apa yang dikerjakan oleh Fulan, dan seorang laki-laki yang Allah karuniakan kepadanya harta dan ia berinfak dan bersedekah, kemudian berkata laki-laki lain seperti apa yang diucapkan yang tadi.) (HR.Thabrani).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda : barangsiapa yang shalat dengan membaca sepuluh ayat maka tidak dicatat kedalam golongan orang-orang yang lalai, dan barangsiapa yang shalat dengan membaca seratus ayat maka akan dicatat termasuk golongan orang-orang yang ta’at, dan barangsiapa yang shalat dengan membaca seribu ayat maka akan dicatat termasuk dari golongan muqantharin. (HR.Abu dawud) arti muqantharin adalah : mereka yang mendapatkan pahala yang berlimpah-limpah.Diantara hal yang dianjurkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah ; berlomba-lomba menuju shaf pertama ; dalam hadits : seandainya orang-orang mengetahui besarnya pahala pada adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan masuk kedalam undian, sungguh mereka akan masuk kedalam undian, dan seandainya orang-orang mengetahui besarnya pahala pada bersegera menuju shalat berjama’ah, sungguh mereka akan berlomba-lomba kepadanya, dan seandainya mereka mengetahui besarnya pahala shalat isya dan subuh berjama’ah sungguh mereka akan mendatanginya walaupun dalam keadaan merangkak. (HR.Bukhari dan Muslim).Adapun dua sahabat yang mulia ; ummat terbaik setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Abu Bakar dan Umar maka sungguh telah melompat jauh semangat mereka dalam medan perlombaan, dan mereka telah mencapai derajat yang tinggi dengan amalan-amalan mereka, dan tidak akan ada seorang pun yang akan mampu mecapai derajat mereka berdua. Umar bin Khattab radiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam suatu saat pernah menyuruh kami bersedekah, dan kebetulan waktu itu aku sedang memilik harta, maka aku mengatakan, hari ini aku akan mendahului Abu Bakar jika aku dapat mendahuluinya sehari saja, ia berkata : maka aku datang dengan separuh hartaku, maka Rasulullah bertanya : apa yang engkau sisakan untuk keluargamu? Aku mengatakan : seperti itu juga, kemudian Abu Bakar datang dengan semua harta miliknya, maka Rasulullah bertanya kepadanya : apa yang engkau sisakan untuk keluargamu? Ia menjawab : aku sisakan untuk mereka Allah dan RasulNya. Saya berkata :  demi Allah saya tidak akan mampu untuk mendahuluinya kepada sesuatu apapun selamanya. (HR.Tirmidzi dan ia mengomentari hadits ini hasan dan sahih).Berkobar bara semangat saling berlomba dalam kehidupan para sahabat -semoga Allah meridhoi mereka semuanya- ; yang membuat mereka betul-betul memanfaatkan waktu, dan menginvestasikan umur mereka, hingga menjadi tinggi kedudukan  ilmu dan amal mereka, bahkan mereka menjadi pemilik keutamaan dan keterdahuluan; bersabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam : akan masuk ke dalam surga dari ummatku  tujuh puluh ribu orang tanpa hisab, maka berkata seorang sahabat : wahai Rasulullah berdoa’lah kepada Allah agar menjadikan aku diantara mereka. Rasulullah berdo’a : ya Allah jadikanlah ia diantara mereka. Kemudian berdiri seorang laki-laki lain dan berkata : wahai Rasulullah berdoa’lah kepada Allah agar menjadikan aku diantara mereka. Rasulullah menjawab : engkau telah didahului oleh Ukkasyah.(HR.Muslim).Ketika Perang Uhud, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memancing semangat saling berlomba diantara para sahabatnya, beliau berkata : siapa yang ingin mengambil pedang ini dengan haknya? Maka berdiri sahabat Abu Dujanah Simak bin Kharasyah dan berkata : saya yang akan mengambilnya wahai Rasulullah dengan haknya, apakah haknya? Rasulullah menjawab : jangan engkau membunuh seorang muslim dengan pedang ini dan jangan engkau lari dengannya dari orang kafir. Perawi berkata : maka Rasulullah memberikan kepadanya. (dikeluarkan oleh Al-Hakim di dalam mustadrak.) Abu Dujanah adalah seorang sahabat pemberani.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendidik para sahabatnya untuk selalu bersegera menuju kebaikan dan berlomba-lomba dalam keta’atan dan amal-amal kebaikan ; dari sahabat Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu berkata : datang orang-orang fakir kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata : orang-orang kaya telah pergi dengan harta mereka dengan derajat yang tinggi dan nikmat yang abadi, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka puasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka memiliki kelebihan harta yang mereka mampu melaksanakan haji, umrah,berjihad dan bersedekah dengannya. Rasulullah berkata : maukah aku beritahukan sesuatu jika kalian melakukannya kalian akan menyusul orang-orang yang mendahului kalian dan tidak akan ada yang meyusul kalian seorangpun dari belakang kalian, dan kalian akan menjadi yang terbaik dari orang-orang yang ada di tengah-tengah kalian, kecuali orang yang beramal sepertinya ; kalian bertasbih, bertahmid dan bertakbir setiap selesai shalat tiga puluh tiga kali.(HR.Bukhari dan Muslim).Saling berlomba dalam kebaikan akan tampak pengaruhnya di akhirat nanti, dan akan terus sampai ke surga ; para penghafal Al-Qur’an akan terus menanjaki derajat-derajat surga sesuai dengan jumlah bacaan dan tartilnya  (dikatakan kepada penghafal Al-Qur’an : bacalah dan teruslah naik  dan bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membaca dengan tartil di dunia, karena sesungguhnya tempatmu adalah pada ayat terakhir yang engkau baca) (HR.Tirmidzi dengan sanad yang hasan dan sahih).Perlombaan yang terpuji ini akan melahirkan sifat untuk selalu maju, memperkuat ambisi, dan menambah banyak pertumbuhan dan keberhasilan, seorang muslim akan merasakan tawar dengannya sesuatu yang pahit, dan akan membuat mereka menganggap dekat sesuatu yang jauh, dan membuat mereka lupa segala rintangan, dan dengan saling berlomba seseorang akan terangkat  ke derajat yang tinggi ketika dibangun di atas niat yang ikhlas dan benar, serta bersih dari kotoran-kotoran hati yang dapat merusak amalan, dan menjadikannya debu yang beterbangan.Adapun jika semangat saling berlomba ini mati, maka ia akan menjadikan umat ini menjadi masyarakat yang loyo dan lemah, yang dipenuhi dengan sifat malas dan terbelakang, juga akan melahirkan para pengangguran  serta membuat generasi lemah dan patah semangat.Disisi lain Agama Islam melarang saling berlomba-lomba pada hal yang tercela, yang sumbernya saling berlomba-lomba dalam hal dunia, dan karena mengikuti hawa nafsu, bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : Demi Allah bukan kefakiran yang aku takutkan atas kalian, akan tetapi yang aku takutkan adalah jika dilapangkan kepada kalian dunia sebagaimana telah dilapangkan untuk orang-orang sebelum kalian, hingga kalian saling berlomba-lomba padanya sebagaimana mereka berlomba-lomba padanya, dan akan membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka. (HR.Bukhari dan Muslim).Berlomba-lomba dalam masalah dunia menjadi tercela ketika membuat engkau lalai dari Allah dan kampung akhirat, dan membawamu kepada kejelekan dan kemungkaran, serta menuntunmu untuk meninggalkan kewajiban , mengambil yang haram, atau mengambil hak-hak orang lain ; hal ini akan membuat perkelahian antara sesama saudara dan kerabat dekat, juga sebab terputusnya silaturrahmi dan permusuhan, maka akan semakin banyak percekcokan, dan akan semakin sering terjadi pertengkaran, Al-Hasan rahimahullah berkata : siapa yang menyaingimu dalam masalah agama maka bersainglah dengannya, dan siapa yang menyaingimu dalam masalah dunia maka lemparkanlah dunia itu di lehernya.Sifat hasad adalah penyebab utama persaingan yang membinasakan, yang dapat merobohkan bangunan persaudaraan dalam islam, dan dapat menghilangkan rasa aman dari kaum muslimin; karena seorang yang hasad ia mengharapkan hilangnya nikmat dari saudaranya, bahkan ia bisa menjadi penyebab hilangnya nikmat tersebut dengan kekuatannya.Dan termasuk saling berlomba yang tercela; apa yang terjadi antara orang-orang yang setingkat dalam keutamaan dan kedudukan agama dan dunia, terkadang seseorang mencela orang lain dengan menyebutkan kejelekan-kejelekannya, dan menutup mata dari kebaikan-kebaikannya disebabkan adanya permusuhan dan kebencian Allah ta’ala berfirman :وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْdan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya (QS.Al-A’raaf : 85).dan kadang-kadang saling berlomba berakhir kepada saling menjauh, menghina, mendzalimi, memusuhi dan melampaui batas kepada orang lain.Saling berlomba yang tercela juga kadang terjadi dalam hal perdagangan, oleh karena itu islam mengatur persaingan dalam bisnis perdagangan dengan kaidah-kaidah dan hukum-hukum syariat, serta memperkokoh nilai-nilai, norma-norma dan akhlak, islam mengharamkan penimbunan barang -agar terjual mahal- dengan segala bentuknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : (tidak menimbun barang kecuali dia salah)(HR.Muslim).Islam juga mengharamkan segala bentuk penipuan, kecurangan,dan pemalsuan, Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda : barangsiapa yang berbuat curang kepada kami maka bukan dari golongan kami (HR.Muslim).Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam juga memberikan hak untuk memilih bagi orang yang lemah akalnya sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar Radiyallahu ‘anhuma bahwasanya ada seorang laki-laki dilaporkan kepada Nabi shallallahu ‘alaih wasallam karena ia sering ditipu dalam jual beli, maka Rasulullah berkata kepadanya : jika kamu berjual beli maka katakanlah : “tidak ada tipuan” (HR.Bukhari dan Muslim).Khutbah kedua      Termasuk saling berlomba yang tercela adalah ; saling berlombanya saluran-saluran televisi dalam menyesatkan manusia dan menggoda mereka dengan hal-hal yang diharamkan, yang mana syaithan membuat indah jeleknya perbuatan mereka, mereka saling berlomba pada hal yang jelas merupakan kerugian yang nyata, pada hal yang merusak akal, mengotori fitrah dan menghancurkan akhlak.      Juga termasuk saling berlomba yang tercela adalah ; boros, angkuh dalam pesta-pesta pernikahan serta tidak menghargai nikmat, juga kemungkaran-kemungkaran dalam pesta-pesta tersebut tanpa ada rasa penjagaan diri dari pengawasan Allah, pengawasan akal dan hikmah, juga tanpa mengambil pelajaran dari apa yang terjadi di berbagai belahan dunia dari kemiskinan, kesulitan dan himpitan keadaan.      Juga termasuk saling berlomba yang tercela adalah ; kegiatan-kegiatan yang tidak benar di lapangan olahraga ; yang menyebabkan saling bertengkar, dan bermusuhan serta saling mengejek dan saling membenci ; sehingga keluar dari tujuan olahraga dan maksudnya.      Allah ta’ala berfirman :سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ      Berlomba-lombalah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. (QS.Al-hadid : 21). Selesai,,,Penerjemah: Ust. Iqbal Gunawan, Lc

Marah Apakah Membatalkan Puasa?

Kadang ada yang membangkitkan marah, sehingga seseorang itu marah dan meluapkan emosinya pada yang lainnya, bisa jadi pada anak, istri atau bawahan. Apakah seperti itu membatalkan puasa? Perlu diketahui bahwa marah itu tidak membatalkan puasa. Orang yang marah saat puasa, puasanya tetap sah. Baik marah yang dilakukan punya tujuan syar’i dan ingin mendidik atau dalam rangka zalim, tidaklah membatalkan puasa. Akan tetapi, orang yang berpuasa hendaklah memiliki sifat lemah lembut dan berusaha menahan marah, juga tidak sampai bertengkar dengan lainnya. Tetaplah bersikap lemah lembut terhadap yang berbuat nakal padanya. Hal ini sesuai nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ ، أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى امْرُؤٌ صَائِمٌ “Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah berkata-kata kotor, dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151) Ibnu Baththol mengatakan, “Ketahuilah bahwa tutur kata yang baik dapat menghilangkan permusuhan dan dendam kesumat. Lihatlah firman Allah Ta’ala, ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ “Tolaklah (kejelekan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushilat: 34-35). Menolak kejelekan di sini bisa dengan perkataan dan tingkah laku yang baik.” (Syarh al Bukhari, 17: 273) Sahabat yg mulia, Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma– mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.” Keutamaan menahan marah pun disebutkan dalam hadits dari Mu’adz bin Anas, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَظَمَ غَيْظًا – وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ – دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ مَا شَاءَ “Siapa yang dapat menahan marahnya padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari kiamat sehingga orang itu memilih bidadari cantik sesuka hatinya.” (HR. Abu Daud no. 4777 dan Ibnu Majah  no. 4186. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Orang yang kuat bukanlah orang yang pandai bergelut. Yang kuat, itulah yang kuat menahan marahnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ “Yang namanya kuat bukanlah dengan pandai bergelut. Yang disebut kuat adalah yang dapat menguasai dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari no. 6114 dan Muslim no. 2609). Semoga Allah memudahkan untuk mengerjakan perintah dan menjauhi larangan. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat penuh berkah, 6 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsmarah pembatal puasa

Marah Apakah Membatalkan Puasa?

Kadang ada yang membangkitkan marah, sehingga seseorang itu marah dan meluapkan emosinya pada yang lainnya, bisa jadi pada anak, istri atau bawahan. Apakah seperti itu membatalkan puasa? Perlu diketahui bahwa marah itu tidak membatalkan puasa. Orang yang marah saat puasa, puasanya tetap sah. Baik marah yang dilakukan punya tujuan syar’i dan ingin mendidik atau dalam rangka zalim, tidaklah membatalkan puasa. Akan tetapi, orang yang berpuasa hendaklah memiliki sifat lemah lembut dan berusaha menahan marah, juga tidak sampai bertengkar dengan lainnya. Tetaplah bersikap lemah lembut terhadap yang berbuat nakal padanya. Hal ini sesuai nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ ، أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى امْرُؤٌ صَائِمٌ “Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah berkata-kata kotor, dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151) Ibnu Baththol mengatakan, “Ketahuilah bahwa tutur kata yang baik dapat menghilangkan permusuhan dan dendam kesumat. Lihatlah firman Allah Ta’ala, ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ “Tolaklah (kejelekan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushilat: 34-35). Menolak kejelekan di sini bisa dengan perkataan dan tingkah laku yang baik.” (Syarh al Bukhari, 17: 273) Sahabat yg mulia, Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma– mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.” Keutamaan menahan marah pun disebutkan dalam hadits dari Mu’adz bin Anas, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَظَمَ غَيْظًا – وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ – دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ مَا شَاءَ “Siapa yang dapat menahan marahnya padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari kiamat sehingga orang itu memilih bidadari cantik sesuka hatinya.” (HR. Abu Daud no. 4777 dan Ibnu Majah  no. 4186. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Orang yang kuat bukanlah orang yang pandai bergelut. Yang kuat, itulah yang kuat menahan marahnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ “Yang namanya kuat bukanlah dengan pandai bergelut. Yang disebut kuat adalah yang dapat menguasai dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari no. 6114 dan Muslim no. 2609). Semoga Allah memudahkan untuk mengerjakan perintah dan menjauhi larangan. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat penuh berkah, 6 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsmarah pembatal puasa
Kadang ada yang membangkitkan marah, sehingga seseorang itu marah dan meluapkan emosinya pada yang lainnya, bisa jadi pada anak, istri atau bawahan. Apakah seperti itu membatalkan puasa? Perlu diketahui bahwa marah itu tidak membatalkan puasa. Orang yang marah saat puasa, puasanya tetap sah. Baik marah yang dilakukan punya tujuan syar’i dan ingin mendidik atau dalam rangka zalim, tidaklah membatalkan puasa. Akan tetapi, orang yang berpuasa hendaklah memiliki sifat lemah lembut dan berusaha menahan marah, juga tidak sampai bertengkar dengan lainnya. Tetaplah bersikap lemah lembut terhadap yang berbuat nakal padanya. Hal ini sesuai nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ ، أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى امْرُؤٌ صَائِمٌ “Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah berkata-kata kotor, dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151) Ibnu Baththol mengatakan, “Ketahuilah bahwa tutur kata yang baik dapat menghilangkan permusuhan dan dendam kesumat. Lihatlah firman Allah Ta’ala, ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ “Tolaklah (kejelekan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushilat: 34-35). Menolak kejelekan di sini bisa dengan perkataan dan tingkah laku yang baik.” (Syarh al Bukhari, 17: 273) Sahabat yg mulia, Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma– mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.” Keutamaan menahan marah pun disebutkan dalam hadits dari Mu’adz bin Anas, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَظَمَ غَيْظًا – وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ – دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ مَا شَاءَ “Siapa yang dapat menahan marahnya padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari kiamat sehingga orang itu memilih bidadari cantik sesuka hatinya.” (HR. Abu Daud no. 4777 dan Ibnu Majah  no. 4186. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Orang yang kuat bukanlah orang yang pandai bergelut. Yang kuat, itulah yang kuat menahan marahnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ “Yang namanya kuat bukanlah dengan pandai bergelut. Yang disebut kuat adalah yang dapat menguasai dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari no. 6114 dan Muslim no. 2609). Semoga Allah memudahkan untuk mengerjakan perintah dan menjauhi larangan. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat penuh berkah, 6 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsmarah pembatal puasa


Kadang ada yang membangkitkan marah, sehingga seseorang itu marah dan meluapkan emosinya pada yang lainnya, bisa jadi pada anak, istri atau bawahan. Apakah seperti itu membatalkan puasa? Perlu diketahui bahwa marah itu tidak membatalkan puasa. Orang yang marah saat puasa, puasanya tetap sah. Baik marah yang dilakukan punya tujuan syar’i dan ingin mendidik atau dalam rangka zalim, tidaklah membatalkan puasa. Akan tetapi, orang yang berpuasa hendaklah memiliki sifat lemah lembut dan berusaha menahan marah, juga tidak sampai bertengkar dengan lainnya. Tetaplah bersikap lemah lembut terhadap yang berbuat nakal padanya. Hal ini sesuai nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ ، أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى امْرُؤٌ صَائِمٌ “Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah berkata-kata kotor, dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151) Ibnu Baththol mengatakan, “Ketahuilah bahwa tutur kata yang baik dapat menghilangkan permusuhan dan dendam kesumat. Lihatlah firman Allah Ta’ala, ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ “Tolaklah (kejelekan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushilat: 34-35). Menolak kejelekan di sini bisa dengan perkataan dan tingkah laku yang baik.” (Syarh al Bukhari, 17: 273) Sahabat yg mulia, Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma– mengatakan, “Allah memerintahkan pada orang beriman untuk bersabar ketika ada yang membuat marah, membalas dengan kebaikan jika ada yang buat jahil, dan memaafkan ketika ada yang buat jelek. Jika setiap hamba melakukan semacam ini, Allah akan melindunginya dari gangguan setan dan akan menundukkan musuh-musuhnya. Malah yang semula bermusuhan bisa menjadi teman dekatnya karena tingkah laku baik semacam ini.” Keutamaan menahan marah pun disebutkan dalam hadits dari Mu’adz bin Anas, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَظَمَ غَيْظًا – وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ – دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ مَا شَاءَ “Siapa yang dapat menahan marahnya padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari kiamat sehingga orang itu memilih bidadari cantik sesuka hatinya.” (HR. Abu Daud no. 4777 dan Ibnu Majah  no. 4186. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Orang yang kuat bukanlah orang yang pandai bergelut. Yang kuat, itulah yang kuat menahan marahnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ “Yang namanya kuat bukanlah dengan pandai bergelut. Yang disebut kuat adalah yang dapat menguasai dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari no. 6114 dan Muslim no. 2609). Semoga Allah memudahkan untuk mengerjakan perintah dan menjauhi larangan. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat penuh berkah, 6 Ramadhan 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsmarah pembatal puasa

Tafsir Ayat Puasa (2): Puasa Sebab Utama Menggapai Takwa

Dalam bahasan sebelumnya telah dibahas mengenai puasa umat sebelum Islam. Sekarang akan kita tinjau lagi ayat yang sama bahwa puasa adalah sebab utama untuk menggapai takwa. Mengapa demikian? Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menerangkan bahwa ada beberapa alasan ibadah puasa jadi sebab utama menggapai takwa: 1- Yang meliputi takwa dalam puasa adalah seorang muslim meninggalkan apa yang Allah haramkan saat itu yaitu makan, minum, hubungan intim sesama pasangan dan semacamnya. Padahal jiwa begitu terdorong untuk menikmatinya. Namun semua itu ditinggalkan karena ingin mendekatkan diri pada Allah dan mengharap pahala dari-Nya. Inilah yang disebut takwa. 2- Begitu pula orang yang berpuasa melatih dirinya untuk semakin dekat pada Allah. Ia mengekang hawa nafsunya padahal ia bisa saja menikmati kenikmatan yang ada. Ia tinggalkan itu semua karena ia tahu bahwa Allah selalu mengawasinya. 3- Begitu pula puasa semakin mengekang jalannya setan dalam saluran darah. Karena setan itu merasuki manusia pada saluran darahnya. Ketika puasa, saluran setan tersebut menyempit. Maksiatnya pun akhirnya berkurang. 4- Orang yang berpuasa umumnya semakin giat melakukan ketaatan, itulah umumnya yang terjadi. Ketaatan itu termasuk takwa. 5- Begitu pula ketika puasa, orang yang kaya akan merasakan lapar sebagaimana yang dirasakan fakir miskin. Ini pun bagian dari takwa. Takwa sebagaimana kata Tholq bin Habib rahimahullah, التَّقْوَى : أَنْ تَعْمَلَ بِطَاعَةِ اللَّهِ عَلَى نُورٍ مِنْ اللَّهِ تَرْجُو رَحْمَةَ اللَّهِ وَأَنْ تَتْرُكَ مَعْصِيَةَ اللَّهِ عَلَى نُورٍ مِنْ اللَّهِ تَخَافَ عَذَابَ اللَّهِ “Takwa adalah engkau melakukan ketaatan pada Allah atas petunjuk dari Allah dan mengharap rahmat Allah. Takwa juga adalah engkau meninggalkan maksiat yang Allah haramkan atas petunjuk dari-Nya dan atas dasar takut pada-Nya.” (Lihat Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 7: 163 dan Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam karya Ibnu Rajab Al Hambali, 1: 400). Kata Ibnu Rajab Al Hambali, وأصلُ التقوى : أنْ يعلم العبدُ ما يُتَّقى ثم يتقي. “Takwa asalnya adalah seseorang mengetahui apa yang mesti ia hindari lalu ia tinggalkan.” Ma’ruf Al Karkhi berkata, إذا كنتَ لا تُحسنُ تتقي أكلتَ الربا ، وإذا كنتَ لا تُحسنُ تتقي لقيتكَ امرأةٌ فلم تَغُضَّ بصرك “Jika engkau tidak baik dalam takwa, maka pasti engkau akan terjerumus dalam memakan riba. Kalau engkau tidak hati-hati dalam takwa, maka pasti engkau akan memandang seorang wanita lantas pandanganmu tidak kau tundukkan.” (Lihat Jaami’ ‘Ulum wal Hikam, 1: 402). Semoga bermanfaat.   Referensi: Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. Taisiri Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang berbuka puasa, 5 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagstafsir ayat puasa takwa

Tafsir Ayat Puasa (2): Puasa Sebab Utama Menggapai Takwa

Dalam bahasan sebelumnya telah dibahas mengenai puasa umat sebelum Islam. Sekarang akan kita tinjau lagi ayat yang sama bahwa puasa adalah sebab utama untuk menggapai takwa. Mengapa demikian? Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menerangkan bahwa ada beberapa alasan ibadah puasa jadi sebab utama menggapai takwa: 1- Yang meliputi takwa dalam puasa adalah seorang muslim meninggalkan apa yang Allah haramkan saat itu yaitu makan, minum, hubungan intim sesama pasangan dan semacamnya. Padahal jiwa begitu terdorong untuk menikmatinya. Namun semua itu ditinggalkan karena ingin mendekatkan diri pada Allah dan mengharap pahala dari-Nya. Inilah yang disebut takwa. 2- Begitu pula orang yang berpuasa melatih dirinya untuk semakin dekat pada Allah. Ia mengekang hawa nafsunya padahal ia bisa saja menikmati kenikmatan yang ada. Ia tinggalkan itu semua karena ia tahu bahwa Allah selalu mengawasinya. 3- Begitu pula puasa semakin mengekang jalannya setan dalam saluran darah. Karena setan itu merasuki manusia pada saluran darahnya. Ketika puasa, saluran setan tersebut menyempit. Maksiatnya pun akhirnya berkurang. 4- Orang yang berpuasa umumnya semakin giat melakukan ketaatan, itulah umumnya yang terjadi. Ketaatan itu termasuk takwa. 5- Begitu pula ketika puasa, orang yang kaya akan merasakan lapar sebagaimana yang dirasakan fakir miskin. Ini pun bagian dari takwa. Takwa sebagaimana kata Tholq bin Habib rahimahullah, التَّقْوَى : أَنْ تَعْمَلَ بِطَاعَةِ اللَّهِ عَلَى نُورٍ مِنْ اللَّهِ تَرْجُو رَحْمَةَ اللَّهِ وَأَنْ تَتْرُكَ مَعْصِيَةَ اللَّهِ عَلَى نُورٍ مِنْ اللَّهِ تَخَافَ عَذَابَ اللَّهِ “Takwa adalah engkau melakukan ketaatan pada Allah atas petunjuk dari Allah dan mengharap rahmat Allah. Takwa juga adalah engkau meninggalkan maksiat yang Allah haramkan atas petunjuk dari-Nya dan atas dasar takut pada-Nya.” (Lihat Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 7: 163 dan Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam karya Ibnu Rajab Al Hambali, 1: 400). Kata Ibnu Rajab Al Hambali, وأصلُ التقوى : أنْ يعلم العبدُ ما يُتَّقى ثم يتقي. “Takwa asalnya adalah seseorang mengetahui apa yang mesti ia hindari lalu ia tinggalkan.” Ma’ruf Al Karkhi berkata, إذا كنتَ لا تُحسنُ تتقي أكلتَ الربا ، وإذا كنتَ لا تُحسنُ تتقي لقيتكَ امرأةٌ فلم تَغُضَّ بصرك “Jika engkau tidak baik dalam takwa, maka pasti engkau akan terjerumus dalam memakan riba. Kalau engkau tidak hati-hati dalam takwa, maka pasti engkau akan memandang seorang wanita lantas pandanganmu tidak kau tundukkan.” (Lihat Jaami’ ‘Ulum wal Hikam, 1: 402). Semoga bermanfaat.   Referensi: Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. Taisiri Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang berbuka puasa, 5 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagstafsir ayat puasa takwa
Dalam bahasan sebelumnya telah dibahas mengenai puasa umat sebelum Islam. Sekarang akan kita tinjau lagi ayat yang sama bahwa puasa adalah sebab utama untuk menggapai takwa. Mengapa demikian? Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menerangkan bahwa ada beberapa alasan ibadah puasa jadi sebab utama menggapai takwa: 1- Yang meliputi takwa dalam puasa adalah seorang muslim meninggalkan apa yang Allah haramkan saat itu yaitu makan, minum, hubungan intim sesama pasangan dan semacamnya. Padahal jiwa begitu terdorong untuk menikmatinya. Namun semua itu ditinggalkan karena ingin mendekatkan diri pada Allah dan mengharap pahala dari-Nya. Inilah yang disebut takwa. 2- Begitu pula orang yang berpuasa melatih dirinya untuk semakin dekat pada Allah. Ia mengekang hawa nafsunya padahal ia bisa saja menikmati kenikmatan yang ada. Ia tinggalkan itu semua karena ia tahu bahwa Allah selalu mengawasinya. 3- Begitu pula puasa semakin mengekang jalannya setan dalam saluran darah. Karena setan itu merasuki manusia pada saluran darahnya. Ketika puasa, saluran setan tersebut menyempit. Maksiatnya pun akhirnya berkurang. 4- Orang yang berpuasa umumnya semakin giat melakukan ketaatan, itulah umumnya yang terjadi. Ketaatan itu termasuk takwa. 5- Begitu pula ketika puasa, orang yang kaya akan merasakan lapar sebagaimana yang dirasakan fakir miskin. Ini pun bagian dari takwa. Takwa sebagaimana kata Tholq bin Habib rahimahullah, التَّقْوَى : أَنْ تَعْمَلَ بِطَاعَةِ اللَّهِ عَلَى نُورٍ مِنْ اللَّهِ تَرْجُو رَحْمَةَ اللَّهِ وَأَنْ تَتْرُكَ مَعْصِيَةَ اللَّهِ عَلَى نُورٍ مِنْ اللَّهِ تَخَافَ عَذَابَ اللَّهِ “Takwa adalah engkau melakukan ketaatan pada Allah atas petunjuk dari Allah dan mengharap rahmat Allah. Takwa juga adalah engkau meninggalkan maksiat yang Allah haramkan atas petunjuk dari-Nya dan atas dasar takut pada-Nya.” (Lihat Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 7: 163 dan Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam karya Ibnu Rajab Al Hambali, 1: 400). Kata Ibnu Rajab Al Hambali, وأصلُ التقوى : أنْ يعلم العبدُ ما يُتَّقى ثم يتقي. “Takwa asalnya adalah seseorang mengetahui apa yang mesti ia hindari lalu ia tinggalkan.” Ma’ruf Al Karkhi berkata, إذا كنتَ لا تُحسنُ تتقي أكلتَ الربا ، وإذا كنتَ لا تُحسنُ تتقي لقيتكَ امرأةٌ فلم تَغُضَّ بصرك “Jika engkau tidak baik dalam takwa, maka pasti engkau akan terjerumus dalam memakan riba. Kalau engkau tidak hati-hati dalam takwa, maka pasti engkau akan memandang seorang wanita lantas pandanganmu tidak kau tundukkan.” (Lihat Jaami’ ‘Ulum wal Hikam, 1: 402). Semoga bermanfaat.   Referensi: Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. Taisiri Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang berbuka puasa, 5 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagstafsir ayat puasa takwa


Dalam bahasan sebelumnya telah dibahas mengenai puasa umat sebelum Islam. Sekarang akan kita tinjau lagi ayat yang sama bahwa puasa adalah sebab utama untuk menggapai takwa. Mengapa demikian? Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menerangkan bahwa ada beberapa alasan ibadah puasa jadi sebab utama menggapai takwa: 1- Yang meliputi takwa dalam puasa adalah seorang muslim meninggalkan apa yang Allah haramkan saat itu yaitu makan, minum, hubungan intim sesama pasangan dan semacamnya. Padahal jiwa begitu terdorong untuk menikmatinya. Namun semua itu ditinggalkan karena ingin mendekatkan diri pada Allah dan mengharap pahala dari-Nya. Inilah yang disebut takwa. 2- Begitu pula orang yang berpuasa melatih dirinya untuk semakin dekat pada Allah. Ia mengekang hawa nafsunya padahal ia bisa saja menikmati kenikmatan yang ada. Ia tinggalkan itu semua karena ia tahu bahwa Allah selalu mengawasinya. 3- Begitu pula puasa semakin mengekang jalannya setan dalam saluran darah. Karena setan itu merasuki manusia pada saluran darahnya. Ketika puasa, saluran setan tersebut menyempit. Maksiatnya pun akhirnya berkurang. 4- Orang yang berpuasa umumnya semakin giat melakukan ketaatan, itulah umumnya yang terjadi. Ketaatan itu termasuk takwa. 5- Begitu pula ketika puasa, orang yang kaya akan merasakan lapar sebagaimana yang dirasakan fakir miskin. Ini pun bagian dari takwa. Takwa sebagaimana kata Tholq bin Habib rahimahullah, التَّقْوَى : أَنْ تَعْمَلَ بِطَاعَةِ اللَّهِ عَلَى نُورٍ مِنْ اللَّهِ تَرْجُو رَحْمَةَ اللَّهِ وَأَنْ تَتْرُكَ مَعْصِيَةَ اللَّهِ عَلَى نُورٍ مِنْ اللَّهِ تَخَافَ عَذَابَ اللَّهِ “Takwa adalah engkau melakukan ketaatan pada Allah atas petunjuk dari Allah dan mengharap rahmat Allah. Takwa juga adalah engkau meninggalkan maksiat yang Allah haramkan atas petunjuk dari-Nya dan atas dasar takut pada-Nya.” (Lihat Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 7: 163 dan Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam karya Ibnu Rajab Al Hambali, 1: 400). Kata Ibnu Rajab Al Hambali, وأصلُ التقوى : أنْ يعلم العبدُ ما يُتَّقى ثم يتقي. “Takwa asalnya adalah seseorang mengetahui apa yang mesti ia hindari lalu ia tinggalkan.” Ma’ruf Al Karkhi berkata, إذا كنتَ لا تُحسنُ تتقي أكلتَ الربا ، وإذا كنتَ لا تُحسنُ تتقي لقيتكَ امرأةٌ فلم تَغُضَّ بصرك “Jika engkau tidak baik dalam takwa, maka pasti engkau akan terjerumus dalam memakan riba. Kalau engkau tidak hati-hati dalam takwa, maka pasti engkau akan memandang seorang wanita lantas pandanganmu tidak kau tundukkan.” (Lihat Jaami’ ‘Ulum wal Hikam, 1: 402). Semoga bermanfaat.   Referensi: Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428. Majmu’atul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm, cetakan keempat, tahun 1432 H. Taisiri Al Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H. — Disusun menjelang berbuka puasa, 5 Ramadhan 1435 H di Pesantren DS Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagstafsir ayat puasa takwa

Imam Mengerjakan Shalat Tarawih 23 Rakaat, Apakah Diikuti?

Apakah kita perlu mengikuti imam melakukan shalat malam 23 rakaat jika kita berkeyakinan 11 rakaat sudah cukup? Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengajukan suatu permasalahan, “Seandainya ada iam yang mengerjakan shalat tarawih 23 rakaat dan kita keyakinannya 11 rakaat. Apakah pada rakaat ke-10, kita meninggalkan imam ataukah lebih afdhol menyelesaikan shalat bersamanya?” Jawab beliau, “Lebih afdhol adalah kita menyempurnakan shalat tarawih bersama imam. Ada dua alasan dalam hal ini: 1- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan mengenai shalat malam di bulan Ramadhan, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” (HR. Tirmidzi no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Kalau ada yang cuma menunggu sampai imam selesai witir pada rakaat ke-20, lalu shalat bersamanya berarti ia tidak mengikuti imam hingga selesai dan ia meninggalkan sebagian dari shalatnya imam. 2- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda secara umum, إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ “Imam itu diangkat untuk diikuti.” (HR. Bukhari no. 378 dan Muslim no. 411). Imam diikuti dalam segala perbuatan imam selama bukan larangan. Menambah lebih dari 11 rakaat untuk shalat tarawih tidaklah terlarang. Ketika itu imam tetap diikuti. Namun jika yang diikuti adalah yang terlarang seperti imam mengerjakan shalat Zhuhur lima rakaat, tentu saja tidak boleh diikuti.” (Syarhul Mumthi’, 4: 61). Bagaimana kalau imam mengerjakan shalat tarawih 23 rakaat dengan kecepatan tinggi dan tidak thuma’ninah? Ini termasuk dalam larangan yang tidak boleh makmum mengikutinya. Karena shalat imam yang cepat tidak boleh diikuti. Thuma’ninah atau tenang dalam shalat merupakan rukun shalat. Jika thuma’ninah tidak ada, maka shalat tidaklah sah. Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al Fiqhu Al Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, hal. 134. Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah. Adapun shalat tarawih dengan 23 rakaat pada dasarnya itu dibenarkan. Lihat penjelasan Ibnu Taimiyah berikut ini: “Kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukan shalat malam dalam satu raka’at membaca surat Al Baqarah, An Nisaa’, dan Ali Imran. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam kitab Shahih dari hadits Hudzaifah. Maka lamanya berdiri seperti ini diganti oleh para sahabat dengan banyak raka’at. Karenanya Ubay bin Ka’ab tidak mengimami dengan lama berdiri namun dengan banyak raka’at. Banyak raka’at ini adalah kompensasi dari lamanya berdiri. Dahulu iya, shalat tarawih dilakukan dengan 11 atau 13 raka’at. Namun setelah itu orang-orang di Madinah menjadi tidak mampu melakukannya karena berdirinya yang lama, maka digantilah menjadi 39 raka’at dengan memperbanyak raka’at.” (Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 113). Semoga bermanfaat. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 5 Ramadhan 1435 H selepas Ashar Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat tarawih

Imam Mengerjakan Shalat Tarawih 23 Rakaat, Apakah Diikuti?

Apakah kita perlu mengikuti imam melakukan shalat malam 23 rakaat jika kita berkeyakinan 11 rakaat sudah cukup? Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengajukan suatu permasalahan, “Seandainya ada iam yang mengerjakan shalat tarawih 23 rakaat dan kita keyakinannya 11 rakaat. Apakah pada rakaat ke-10, kita meninggalkan imam ataukah lebih afdhol menyelesaikan shalat bersamanya?” Jawab beliau, “Lebih afdhol adalah kita menyempurnakan shalat tarawih bersama imam. Ada dua alasan dalam hal ini: 1- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan mengenai shalat malam di bulan Ramadhan, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” (HR. Tirmidzi no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Kalau ada yang cuma menunggu sampai imam selesai witir pada rakaat ke-20, lalu shalat bersamanya berarti ia tidak mengikuti imam hingga selesai dan ia meninggalkan sebagian dari shalatnya imam. 2- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda secara umum, إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ “Imam itu diangkat untuk diikuti.” (HR. Bukhari no. 378 dan Muslim no. 411). Imam diikuti dalam segala perbuatan imam selama bukan larangan. Menambah lebih dari 11 rakaat untuk shalat tarawih tidaklah terlarang. Ketika itu imam tetap diikuti. Namun jika yang diikuti adalah yang terlarang seperti imam mengerjakan shalat Zhuhur lima rakaat, tentu saja tidak boleh diikuti.” (Syarhul Mumthi’, 4: 61). Bagaimana kalau imam mengerjakan shalat tarawih 23 rakaat dengan kecepatan tinggi dan tidak thuma’ninah? Ini termasuk dalam larangan yang tidak boleh makmum mengikutinya. Karena shalat imam yang cepat tidak boleh diikuti. Thuma’ninah atau tenang dalam shalat merupakan rukun shalat. Jika thuma’ninah tidak ada, maka shalat tidaklah sah. Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al Fiqhu Al Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, hal. 134. Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah. Adapun shalat tarawih dengan 23 rakaat pada dasarnya itu dibenarkan. Lihat penjelasan Ibnu Taimiyah berikut ini: “Kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukan shalat malam dalam satu raka’at membaca surat Al Baqarah, An Nisaa’, dan Ali Imran. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam kitab Shahih dari hadits Hudzaifah. Maka lamanya berdiri seperti ini diganti oleh para sahabat dengan banyak raka’at. Karenanya Ubay bin Ka’ab tidak mengimami dengan lama berdiri namun dengan banyak raka’at. Banyak raka’at ini adalah kompensasi dari lamanya berdiri. Dahulu iya, shalat tarawih dilakukan dengan 11 atau 13 raka’at. Namun setelah itu orang-orang di Madinah menjadi tidak mampu melakukannya karena berdirinya yang lama, maka digantilah menjadi 39 raka’at dengan memperbanyak raka’at.” (Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 113). Semoga bermanfaat. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 5 Ramadhan 1435 H selepas Ashar Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat tarawih
Apakah kita perlu mengikuti imam melakukan shalat malam 23 rakaat jika kita berkeyakinan 11 rakaat sudah cukup? Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengajukan suatu permasalahan, “Seandainya ada iam yang mengerjakan shalat tarawih 23 rakaat dan kita keyakinannya 11 rakaat. Apakah pada rakaat ke-10, kita meninggalkan imam ataukah lebih afdhol menyelesaikan shalat bersamanya?” Jawab beliau, “Lebih afdhol adalah kita menyempurnakan shalat tarawih bersama imam. Ada dua alasan dalam hal ini: 1- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan mengenai shalat malam di bulan Ramadhan, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” (HR. Tirmidzi no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Kalau ada yang cuma menunggu sampai imam selesai witir pada rakaat ke-20, lalu shalat bersamanya berarti ia tidak mengikuti imam hingga selesai dan ia meninggalkan sebagian dari shalatnya imam. 2- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda secara umum, إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ “Imam itu diangkat untuk diikuti.” (HR. Bukhari no. 378 dan Muslim no. 411). Imam diikuti dalam segala perbuatan imam selama bukan larangan. Menambah lebih dari 11 rakaat untuk shalat tarawih tidaklah terlarang. Ketika itu imam tetap diikuti. Namun jika yang diikuti adalah yang terlarang seperti imam mengerjakan shalat Zhuhur lima rakaat, tentu saja tidak boleh diikuti.” (Syarhul Mumthi’, 4: 61). Bagaimana kalau imam mengerjakan shalat tarawih 23 rakaat dengan kecepatan tinggi dan tidak thuma’ninah? Ini termasuk dalam larangan yang tidak boleh makmum mengikutinya. Karena shalat imam yang cepat tidak boleh diikuti. Thuma’ninah atau tenang dalam shalat merupakan rukun shalat. Jika thuma’ninah tidak ada, maka shalat tidaklah sah. Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al Fiqhu Al Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, hal. 134. Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah. Adapun shalat tarawih dengan 23 rakaat pada dasarnya itu dibenarkan. Lihat penjelasan Ibnu Taimiyah berikut ini: “Kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukan shalat malam dalam satu raka’at membaca surat Al Baqarah, An Nisaa’, dan Ali Imran. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam kitab Shahih dari hadits Hudzaifah. Maka lamanya berdiri seperti ini diganti oleh para sahabat dengan banyak raka’at. Karenanya Ubay bin Ka’ab tidak mengimami dengan lama berdiri namun dengan banyak raka’at. Banyak raka’at ini adalah kompensasi dari lamanya berdiri. Dahulu iya, shalat tarawih dilakukan dengan 11 atau 13 raka’at. Namun setelah itu orang-orang di Madinah menjadi tidak mampu melakukannya karena berdirinya yang lama, maka digantilah menjadi 39 raka’at dengan memperbanyak raka’at.” (Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 113). Semoga bermanfaat. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 5 Ramadhan 1435 H selepas Ashar Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat tarawih


Apakah kita perlu mengikuti imam melakukan shalat malam 23 rakaat jika kita berkeyakinan 11 rakaat sudah cukup? Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengajukan suatu permasalahan, “Seandainya ada iam yang mengerjakan shalat tarawih 23 rakaat dan kita keyakinannya 11 rakaat. Apakah pada rakaat ke-10, kita meninggalkan imam ataukah lebih afdhol menyelesaikan shalat bersamanya?” Jawab beliau, “Lebih afdhol adalah kita menyempurnakan shalat tarawih bersama imam. Ada dua alasan dalam hal ini: 1- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan mengenai shalat malam di bulan Ramadhan, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ “Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” (HR. Tirmidzi no. 806. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Kalau ada yang cuma menunggu sampai imam selesai witir pada rakaat ke-20, lalu shalat bersamanya berarti ia tidak mengikuti imam hingga selesai dan ia meninggalkan sebagian dari shalatnya imam. 2- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda secara umum, إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ “Imam itu diangkat untuk diikuti.” (HR. Bukhari no. 378 dan Muslim no. 411). Imam diikuti dalam segala perbuatan imam selama bukan larangan. Menambah lebih dari 11 rakaat untuk shalat tarawih tidaklah terlarang. Ketika itu imam tetap diikuti. Namun jika yang diikuti adalah yang terlarang seperti imam mengerjakan shalat Zhuhur lima rakaat, tentu saja tidak boleh diikuti.” (Syarhul Mumthi’, 4: 61). Bagaimana kalau imam mengerjakan shalat tarawih 23 rakaat dengan kecepatan tinggi dan tidak thuma’ninah? Ini termasuk dalam larangan yang tidak boleh makmum mengikutinya. Karena shalat imam yang cepat tidak boleh diikuti. Thuma’ninah atau tenang dalam shalat merupakan rukun shalat. Jika thuma’ninah tidak ada, maka shalat tidaklah sah. Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al Fiqhu Al Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, hal. 134. Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah. Adapun shalat tarawih dengan 23 rakaat pada dasarnya itu dibenarkan. Lihat penjelasan Ibnu Taimiyah berikut ini: “Kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri melakukan shalat malam dalam satu raka’at membaca surat Al Baqarah, An Nisaa’, dan Ali Imran. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam kitab Shahih dari hadits Hudzaifah. Maka lamanya berdiri seperti ini diganti oleh para sahabat dengan banyak raka’at. Karenanya Ubay bin Ka’ab tidak mengimami dengan lama berdiri namun dengan banyak raka’at. Banyak raka’at ini adalah kompensasi dari lamanya berdiri. Dahulu iya, shalat tarawih dilakukan dengan 11 atau 13 raka’at. Namun setelah itu orang-orang di Madinah menjadi tidak mampu melakukannya karena berdirinya yang lama, maka digantilah menjadi 39 raka’at dengan memperbanyak raka’at.” (Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 113). Semoga bermanfaat. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, 5 Ramadhan 1435 H selepas Ashar Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” seharga Rp.30.000 dan “Panduan Mudah Tentang Zakat” seharga Rp.20.000,- keduanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (belum termasuk ongkos kirim). Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat tarawih

Membatasi Rizqi Allah dalam Doa

Membatasi Rizqi Allah dalam Doa Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Terkadang karena benci dan tidak suka, kita berdoa memohon kepada Allah agar tidak memberikan keberkahan dan rizkinya bagi orang yang tidak kita sukai. Bahkan hal ini tidak hanya dilakukan manusia biasa, sampai dilakukan oleh seorang nabi. Ketika Ibrahim berdoa memohon keberkahan kepada Allah untuk kota Mekah, beliau memohon agar penduduk Mekah diberikan buah-buahan khusus bagi mereka yang beriman saja. Namun doa Ibrahim Allah luruskan, bahwa Allah juga akan memberikan keberkahan itu kepada orang kafir, namun terbatas usianya ketika hidup di dunia. وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ Ingatlah, ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka dan Itulah seburuk-buruk tempat kembali”. (QS. Al-Baqarah: 126) Pernyataan: “Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka” merupakan koreksi dari Allah untuk doa Ibrahim, yang memohon agar keberkahan itu hanya diberikan orang yang beriman saja. Anda bisa perhatikan, doa Ibrahim hanyalah membatasi orang kafir agar tidak mendapatkan rizki dan keberkahan dari Allah. Anda bisa bayangkan, bagaimana dengan orang yang memohon agar temannya yang muslim tidak diberi rizki dari Allah. Bukankah ini lebih parah dari pada di atas? Namun itulah manusia. Kadang perasaannya menyeretnya sampai membatasi sesuatu yang luas. Rizki dan keberkahan dari Allah yang tidak ada batasnya. Mungkin kita perlu belajar  untuk menyadari bahwa Allah Maha Kaya, sehingga sebanyak apapun Dia memberikan hamba-Nya, kekayaan Allah tidak akan berkurang sepeserpun. Kita juga perlu sadar bahwa Allah Maha Pemurah. Dia bisa memberikan rahmatnya kepada siapapun yang Dia kehendaki. Allahu a’lam

Membatasi Rizqi Allah dalam Doa

Membatasi Rizqi Allah dalam Doa Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Terkadang karena benci dan tidak suka, kita berdoa memohon kepada Allah agar tidak memberikan keberkahan dan rizkinya bagi orang yang tidak kita sukai. Bahkan hal ini tidak hanya dilakukan manusia biasa, sampai dilakukan oleh seorang nabi. Ketika Ibrahim berdoa memohon keberkahan kepada Allah untuk kota Mekah, beliau memohon agar penduduk Mekah diberikan buah-buahan khusus bagi mereka yang beriman saja. Namun doa Ibrahim Allah luruskan, bahwa Allah juga akan memberikan keberkahan itu kepada orang kafir, namun terbatas usianya ketika hidup di dunia. وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ Ingatlah, ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka dan Itulah seburuk-buruk tempat kembali”. (QS. Al-Baqarah: 126) Pernyataan: “Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka” merupakan koreksi dari Allah untuk doa Ibrahim, yang memohon agar keberkahan itu hanya diberikan orang yang beriman saja. Anda bisa perhatikan, doa Ibrahim hanyalah membatasi orang kafir agar tidak mendapatkan rizki dan keberkahan dari Allah. Anda bisa bayangkan, bagaimana dengan orang yang memohon agar temannya yang muslim tidak diberi rizki dari Allah. Bukankah ini lebih parah dari pada di atas? Namun itulah manusia. Kadang perasaannya menyeretnya sampai membatasi sesuatu yang luas. Rizki dan keberkahan dari Allah yang tidak ada batasnya. Mungkin kita perlu belajar  untuk menyadari bahwa Allah Maha Kaya, sehingga sebanyak apapun Dia memberikan hamba-Nya, kekayaan Allah tidak akan berkurang sepeserpun. Kita juga perlu sadar bahwa Allah Maha Pemurah. Dia bisa memberikan rahmatnya kepada siapapun yang Dia kehendaki. Allahu a’lam
Membatasi Rizqi Allah dalam Doa Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Terkadang karena benci dan tidak suka, kita berdoa memohon kepada Allah agar tidak memberikan keberkahan dan rizkinya bagi orang yang tidak kita sukai. Bahkan hal ini tidak hanya dilakukan manusia biasa, sampai dilakukan oleh seorang nabi. Ketika Ibrahim berdoa memohon keberkahan kepada Allah untuk kota Mekah, beliau memohon agar penduduk Mekah diberikan buah-buahan khusus bagi mereka yang beriman saja. Namun doa Ibrahim Allah luruskan, bahwa Allah juga akan memberikan keberkahan itu kepada orang kafir, namun terbatas usianya ketika hidup di dunia. وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ Ingatlah, ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka dan Itulah seburuk-buruk tempat kembali”. (QS. Al-Baqarah: 126) Pernyataan: “Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka” merupakan koreksi dari Allah untuk doa Ibrahim, yang memohon agar keberkahan itu hanya diberikan orang yang beriman saja. Anda bisa perhatikan, doa Ibrahim hanyalah membatasi orang kafir agar tidak mendapatkan rizki dan keberkahan dari Allah. Anda bisa bayangkan, bagaimana dengan orang yang memohon agar temannya yang muslim tidak diberi rizki dari Allah. Bukankah ini lebih parah dari pada di atas? Namun itulah manusia. Kadang perasaannya menyeretnya sampai membatasi sesuatu yang luas. Rizki dan keberkahan dari Allah yang tidak ada batasnya. Mungkin kita perlu belajar  untuk menyadari bahwa Allah Maha Kaya, sehingga sebanyak apapun Dia memberikan hamba-Nya, kekayaan Allah tidak akan berkurang sepeserpun. Kita juga perlu sadar bahwa Allah Maha Pemurah. Dia bisa memberikan rahmatnya kepada siapapun yang Dia kehendaki. Allahu a’lam


Membatasi Rizqi Allah dalam Doa Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Terkadang karena benci dan tidak suka, kita berdoa memohon kepada Allah agar tidak memberikan keberkahan dan rizkinya bagi orang yang tidak kita sukai. Bahkan hal ini tidak hanya dilakukan manusia biasa, sampai dilakukan oleh seorang nabi. Ketika Ibrahim berdoa memohon keberkahan kepada Allah untuk kota Mekah, beliau memohon agar penduduk Mekah diberikan buah-buahan khusus bagi mereka yang beriman saja. Namun doa Ibrahim Allah luruskan, bahwa Allah juga akan memberikan keberkahan itu kepada orang kafir, namun terbatas usianya ketika hidup di dunia. وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَى عَذَابِ النَّارِ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ Ingatlah, ketika Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, Jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka dan Itulah seburuk-buruk tempat kembali”. (QS. Al-Baqarah: 126) Pernyataan: “Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka” merupakan koreksi dari Allah untuk doa Ibrahim, yang memohon agar keberkahan itu hanya diberikan orang yang beriman saja. Anda bisa perhatikan, doa Ibrahim hanyalah membatasi orang kafir agar tidak mendapatkan rizki dan keberkahan dari Allah. Anda bisa bayangkan, bagaimana dengan orang yang memohon agar temannya yang muslim tidak diberi rizki dari Allah. Bukankah ini lebih parah dari pada di atas? Namun itulah manusia. Kadang perasaannya menyeretnya sampai membatasi sesuatu yang luas. Rizki dan keberkahan dari Allah yang tidak ada batasnya. Mungkin kita perlu belajar  untuk menyadari bahwa Allah Maha Kaya, sehingga sebanyak apapun Dia memberikan hamba-Nya, kekayaan Allah tidak akan berkurang sepeserpun. Kita juga perlu sadar bahwa Allah Maha Pemurah. Dia bisa memberikan rahmatnya kepada siapapun yang Dia kehendaki. Allahu a’lam
Prev     Next