Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 58

13SepSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 58September 13, 2014Doa dan Dzikir MAKNA TAHMID DAN PERBEDAANNYA DENGAN BERSYUKUR Setelah kita mempelajari keutamaan tahmid (memuji Allah), waktu mengucapkannya dan beberapa redaksinya, tiba saatnya kita memahami makna kalimat mulia tersebut. Secara bahasa tahmid berarti memuji, yakni kebalikan dari mencela. Adapun maksud tahmid secara syar’i adalah: memuji Allah ta’ala dengan menyebutkan sifat-sifat-Nya yang agung dan nikmat-nikmat-Nya yang tak terhingga. Namun pujian tersebut harus diiringi kecintaan, pengagungan dan penghormatan. Pujian seperti ini hanya boleh tertuju kepada Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “اللهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كُلُّه” “Ya Allah segala pujian hanyalah milik-Mu”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh al-Hakim dan al-Albany. Adapun yang untuk manusia hanyalah berupa sanjungan. Jadi pujian kepada Allah adalah menggunakan lisan. PERBEDAAN ANTARA MEMUJI DENGAN BERSYUKUR Apabila pujian kepada Allah menggunakan lisan, maka syukur, bisa menggunakan lisan, anggota tubuh dan hati. Berikut penjabarannya: 1. Dengan hati, yakni dengan meyakini bahwa seluruh nikmat bersumber dari Allah ta’ala. “وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللّهِ” Artinya: “Segala nikmat yang ada pada diri kalian datangnya dari Allah”. QS. An-Nahl (16): 53. 2. Dengan lisan, yakni dengan memperbanyak mengucapkan hamdalah, sebagaimana perintah Allah, “وَقُلِ الْحَمْدُ لِلّهِ” Artinya: “Katakanlah: alhamdulillah (segala puji bagi Allah)”. QS. Al-Isra (17): 111. Termasuk bentuk syukur dengan lisan; menceritakan kenikmatan yang kita rasakan kepada orang lain. Allah ta’ala berfirman, “وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ” Artinya: “Terhadap nikmat Rabbmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur”. QS. Adh-Dhuha (93): 11. 3. Dengan anggota tubuh. Yakni dengan mempergunakan nikmat Allah untuk ketaatan pada-Nya bukan untuk berbuat maksiat. Sebagaimana diingatkan dalam firman-Nya, “اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْراً وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ” Artinya: “Wahai keluarga Dawud beramallah sebagai bentuk syukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali di antara para hamba-Ku yang bersyukur”. QS. Saba’ (34): 13. Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/263-268) dengan beberapa tambahan. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 2 Ramadhan 1435 / 30 Juni 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 58

13SepSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 58September 13, 2014Doa dan Dzikir MAKNA TAHMID DAN PERBEDAANNYA DENGAN BERSYUKUR Setelah kita mempelajari keutamaan tahmid (memuji Allah), waktu mengucapkannya dan beberapa redaksinya, tiba saatnya kita memahami makna kalimat mulia tersebut. Secara bahasa tahmid berarti memuji, yakni kebalikan dari mencela. Adapun maksud tahmid secara syar’i adalah: memuji Allah ta’ala dengan menyebutkan sifat-sifat-Nya yang agung dan nikmat-nikmat-Nya yang tak terhingga. Namun pujian tersebut harus diiringi kecintaan, pengagungan dan penghormatan. Pujian seperti ini hanya boleh tertuju kepada Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “اللهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كُلُّه” “Ya Allah segala pujian hanyalah milik-Mu”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh al-Hakim dan al-Albany. Adapun yang untuk manusia hanyalah berupa sanjungan. Jadi pujian kepada Allah adalah menggunakan lisan. PERBEDAAN ANTARA MEMUJI DENGAN BERSYUKUR Apabila pujian kepada Allah menggunakan lisan, maka syukur, bisa menggunakan lisan, anggota tubuh dan hati. Berikut penjabarannya: 1. Dengan hati, yakni dengan meyakini bahwa seluruh nikmat bersumber dari Allah ta’ala. “وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللّهِ” Artinya: “Segala nikmat yang ada pada diri kalian datangnya dari Allah”. QS. An-Nahl (16): 53. 2. Dengan lisan, yakni dengan memperbanyak mengucapkan hamdalah, sebagaimana perintah Allah, “وَقُلِ الْحَمْدُ لِلّهِ” Artinya: “Katakanlah: alhamdulillah (segala puji bagi Allah)”. QS. Al-Isra (17): 111. Termasuk bentuk syukur dengan lisan; menceritakan kenikmatan yang kita rasakan kepada orang lain. Allah ta’ala berfirman, “وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ” Artinya: “Terhadap nikmat Rabbmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur”. QS. Adh-Dhuha (93): 11. 3. Dengan anggota tubuh. Yakni dengan mempergunakan nikmat Allah untuk ketaatan pada-Nya bukan untuk berbuat maksiat. Sebagaimana diingatkan dalam firman-Nya, “اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْراً وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ” Artinya: “Wahai keluarga Dawud beramallah sebagai bentuk syukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali di antara para hamba-Ku yang bersyukur”. QS. Saba’ (34): 13. Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/263-268) dengan beberapa tambahan. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 2 Ramadhan 1435 / 30 Juni 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
13SepSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 58September 13, 2014Doa dan Dzikir MAKNA TAHMID DAN PERBEDAANNYA DENGAN BERSYUKUR Setelah kita mempelajari keutamaan tahmid (memuji Allah), waktu mengucapkannya dan beberapa redaksinya, tiba saatnya kita memahami makna kalimat mulia tersebut. Secara bahasa tahmid berarti memuji, yakni kebalikan dari mencela. Adapun maksud tahmid secara syar’i adalah: memuji Allah ta’ala dengan menyebutkan sifat-sifat-Nya yang agung dan nikmat-nikmat-Nya yang tak terhingga. Namun pujian tersebut harus diiringi kecintaan, pengagungan dan penghormatan. Pujian seperti ini hanya boleh tertuju kepada Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “اللهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كُلُّه” “Ya Allah segala pujian hanyalah milik-Mu”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh al-Hakim dan al-Albany. Adapun yang untuk manusia hanyalah berupa sanjungan. Jadi pujian kepada Allah adalah menggunakan lisan. PERBEDAAN ANTARA MEMUJI DENGAN BERSYUKUR Apabila pujian kepada Allah menggunakan lisan, maka syukur, bisa menggunakan lisan, anggota tubuh dan hati. Berikut penjabarannya: 1. Dengan hati, yakni dengan meyakini bahwa seluruh nikmat bersumber dari Allah ta’ala. “وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللّهِ” Artinya: “Segala nikmat yang ada pada diri kalian datangnya dari Allah”. QS. An-Nahl (16): 53. 2. Dengan lisan, yakni dengan memperbanyak mengucapkan hamdalah, sebagaimana perintah Allah, “وَقُلِ الْحَمْدُ لِلّهِ” Artinya: “Katakanlah: alhamdulillah (segala puji bagi Allah)”. QS. Al-Isra (17): 111. Termasuk bentuk syukur dengan lisan; menceritakan kenikmatan yang kita rasakan kepada orang lain. Allah ta’ala berfirman, “وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ” Artinya: “Terhadap nikmat Rabbmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur”. QS. Adh-Dhuha (93): 11. 3. Dengan anggota tubuh. Yakni dengan mempergunakan nikmat Allah untuk ketaatan pada-Nya bukan untuk berbuat maksiat. Sebagaimana diingatkan dalam firman-Nya, “اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْراً وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ” Artinya: “Wahai keluarga Dawud beramallah sebagai bentuk syukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali di antara para hamba-Ku yang bersyukur”. QS. Saba’ (34): 13. Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/263-268) dengan beberapa tambahan. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 2 Ramadhan 1435 / 30 Juni 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


13SepSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 58September 13, 2014Doa dan Dzikir MAKNA TAHMID DAN PERBEDAANNYA DENGAN BERSYUKUR Setelah kita mempelajari keutamaan tahmid (memuji Allah), waktu mengucapkannya dan beberapa redaksinya, tiba saatnya kita memahami makna kalimat mulia tersebut. Secara bahasa tahmid berarti memuji, yakni kebalikan dari mencela. Adapun maksud tahmid secara syar’i adalah: memuji Allah ta’ala dengan menyebutkan sifat-sifat-Nya yang agung dan nikmat-nikmat-Nya yang tak terhingga. Namun pujian tersebut harus diiringi kecintaan, pengagungan dan penghormatan. Pujian seperti ini hanya boleh tertuju kepada Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “اللهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كُلُّه” “Ya Allah segala pujian hanyalah milik-Mu”. HR. Ahmad dan dinilai sahih oleh al-Hakim dan al-Albany. Adapun yang untuk manusia hanyalah berupa sanjungan. Jadi pujian kepada Allah adalah menggunakan lisan. PERBEDAAN ANTARA MEMUJI DENGAN BERSYUKUR Apabila pujian kepada Allah menggunakan lisan, maka syukur, bisa menggunakan lisan, anggota tubuh dan hati. Berikut penjabarannya: 1. Dengan hati, yakni dengan meyakini bahwa seluruh nikmat bersumber dari Allah ta’ala. “وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللّهِ” Artinya: “Segala nikmat yang ada pada diri kalian datangnya dari Allah”. QS. An-Nahl (16): 53. 2. Dengan lisan, yakni dengan memperbanyak mengucapkan hamdalah, sebagaimana perintah Allah, “وَقُلِ الْحَمْدُ لِلّهِ” Artinya: “Katakanlah: alhamdulillah (segala puji bagi Allah)”. QS. Al-Isra (17): 111. Termasuk bentuk syukur dengan lisan; menceritakan kenikmatan yang kita rasakan kepada orang lain. Allah ta’ala berfirman, “وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ” Artinya: “Terhadap nikmat Rabbmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur”. QS. Adh-Dhuha (93): 11. 3. Dengan anggota tubuh. Yakni dengan mempergunakan nikmat Allah untuk ketaatan pada-Nya bukan untuk berbuat maksiat. Sebagaimana diingatkan dalam firman-Nya, “اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْراً وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ” Artinya: “Wahai keluarga Dawud beramallah sebagai bentuk syukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali di antara para hamba-Ku yang bersyukur”. QS. Saba’ (34): 13. Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/263-268) dengan beberapa tambahan. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 2 Ramadhan 1435 / 30 Juni 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Wanita itu Godaan Terbesar bagi Pria

Wanita itu godaan terbesar bagi pria. Benarkah? Seandainya kita wanita tidak memiliki kecantikan, kedudukan, dan kesempatan seperti apa yang dimiliki Zulaikha. Akan tetapi kita(wanita) harus tahu barangkali tidak ada lelaki saat ini yang mampu menahan fitnah wanita seperti Yusuf. Jadi hendaklah setiap wanita berusaha menjaga diri dengan menutup aurat,dengan mengetahui adab adab bergaul dengan lawan jenis yang bukan mahram sesuai syari’at islam dan terus bersemangat untuk mempelajari agama yang sempurna ini. Jangan sampai kita (wanita) menyebabkan para lelaki berpaling dari Allah atau menyebabkan mereka bermaksiat kepada Allah. Baik itu suaminya, orang tuanya, saudaranya, ataupun orang lain. Karena kita (wanita) adalah fitnah terbesar bagi laki laki. Sebagaimana hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Usamah Bin Zaid. Beliau bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740) Kata Imam Nawawi, yang dimaksud godaan wanita ini bisa jadi di dalamnya adalah istri. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 17: 50). Karena ada di antara para istri yang membuat suaminya malah jauh dari Allah. Berdasarkan hadits di atas, Ibnu Hajar mengatakan bahwa wanita adalah godaan terbesar bagi para pria dibanding lainnya. (Fathul Bari, 9: 138). Hal ini dikuatkan oleh firman Allah Ta’ala, زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita.” (QS. Ali Imran: 14) Wanita dalam ayat ini dijadikan bagian dari kecintaan pada syahwat. Wanita disebutkan lebih dulu daripada anak dan kenikmatan dunia lainnya. Ini menunjukkan bahwa wanita itu pokoknya, godaan terbesar adalah dari wanita. (Idem). Lihatlah pula bahwa Bani Israil bisa hancur pula dikarenakan wanita. فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ “Waspadalah dengan dunia, begitu pula dengan godaan wanita. Karena cobaan yang menimpa Bani Israil pertama kalinya adalah karena sebab godaan wanita.” (HR. Muslim no. 2742). Semoga Allah memberi taufik pada wanita untuk menyadari hal ini, juga bagi para pria selalu waspada, yaitu waspada jangan sampai jauh dari Allah dikarenakan pandangan yang tidak halal dan tergoda dengan hal lainnya pada wanita yang halal maupun yang tidak. — Diselesaikan di Panggang, Gunungkidul, 18 Dzulqo’dah 1435 H Penulis: Ummu Rumaysho dan Abu Rumaysho Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas Hukum Meninggalkan Shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Harga Rp.16.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsjilbab

Wanita itu Godaan Terbesar bagi Pria

Wanita itu godaan terbesar bagi pria. Benarkah? Seandainya kita wanita tidak memiliki kecantikan, kedudukan, dan kesempatan seperti apa yang dimiliki Zulaikha. Akan tetapi kita(wanita) harus tahu barangkali tidak ada lelaki saat ini yang mampu menahan fitnah wanita seperti Yusuf. Jadi hendaklah setiap wanita berusaha menjaga diri dengan menutup aurat,dengan mengetahui adab adab bergaul dengan lawan jenis yang bukan mahram sesuai syari’at islam dan terus bersemangat untuk mempelajari agama yang sempurna ini. Jangan sampai kita (wanita) menyebabkan para lelaki berpaling dari Allah atau menyebabkan mereka bermaksiat kepada Allah. Baik itu suaminya, orang tuanya, saudaranya, ataupun orang lain. Karena kita (wanita) adalah fitnah terbesar bagi laki laki. Sebagaimana hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Usamah Bin Zaid. Beliau bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740) Kata Imam Nawawi, yang dimaksud godaan wanita ini bisa jadi di dalamnya adalah istri. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 17: 50). Karena ada di antara para istri yang membuat suaminya malah jauh dari Allah. Berdasarkan hadits di atas, Ibnu Hajar mengatakan bahwa wanita adalah godaan terbesar bagi para pria dibanding lainnya. (Fathul Bari, 9: 138). Hal ini dikuatkan oleh firman Allah Ta’ala, زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita.” (QS. Ali Imran: 14) Wanita dalam ayat ini dijadikan bagian dari kecintaan pada syahwat. Wanita disebutkan lebih dulu daripada anak dan kenikmatan dunia lainnya. Ini menunjukkan bahwa wanita itu pokoknya, godaan terbesar adalah dari wanita. (Idem). Lihatlah pula bahwa Bani Israil bisa hancur pula dikarenakan wanita. فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ “Waspadalah dengan dunia, begitu pula dengan godaan wanita. Karena cobaan yang menimpa Bani Israil pertama kalinya adalah karena sebab godaan wanita.” (HR. Muslim no. 2742). Semoga Allah memberi taufik pada wanita untuk menyadari hal ini, juga bagi para pria selalu waspada, yaitu waspada jangan sampai jauh dari Allah dikarenakan pandangan yang tidak halal dan tergoda dengan hal lainnya pada wanita yang halal maupun yang tidak. — Diselesaikan di Panggang, Gunungkidul, 18 Dzulqo’dah 1435 H Penulis: Ummu Rumaysho dan Abu Rumaysho Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas Hukum Meninggalkan Shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Harga Rp.16.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsjilbab
Wanita itu godaan terbesar bagi pria. Benarkah? Seandainya kita wanita tidak memiliki kecantikan, kedudukan, dan kesempatan seperti apa yang dimiliki Zulaikha. Akan tetapi kita(wanita) harus tahu barangkali tidak ada lelaki saat ini yang mampu menahan fitnah wanita seperti Yusuf. Jadi hendaklah setiap wanita berusaha menjaga diri dengan menutup aurat,dengan mengetahui adab adab bergaul dengan lawan jenis yang bukan mahram sesuai syari’at islam dan terus bersemangat untuk mempelajari agama yang sempurna ini. Jangan sampai kita (wanita) menyebabkan para lelaki berpaling dari Allah atau menyebabkan mereka bermaksiat kepada Allah. Baik itu suaminya, orang tuanya, saudaranya, ataupun orang lain. Karena kita (wanita) adalah fitnah terbesar bagi laki laki. Sebagaimana hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Usamah Bin Zaid. Beliau bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740) Kata Imam Nawawi, yang dimaksud godaan wanita ini bisa jadi di dalamnya adalah istri. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 17: 50). Karena ada di antara para istri yang membuat suaminya malah jauh dari Allah. Berdasarkan hadits di atas, Ibnu Hajar mengatakan bahwa wanita adalah godaan terbesar bagi para pria dibanding lainnya. (Fathul Bari, 9: 138). Hal ini dikuatkan oleh firman Allah Ta’ala, زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita.” (QS. Ali Imran: 14) Wanita dalam ayat ini dijadikan bagian dari kecintaan pada syahwat. Wanita disebutkan lebih dulu daripada anak dan kenikmatan dunia lainnya. Ini menunjukkan bahwa wanita itu pokoknya, godaan terbesar adalah dari wanita. (Idem). Lihatlah pula bahwa Bani Israil bisa hancur pula dikarenakan wanita. فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ “Waspadalah dengan dunia, begitu pula dengan godaan wanita. Karena cobaan yang menimpa Bani Israil pertama kalinya adalah karena sebab godaan wanita.” (HR. Muslim no. 2742). Semoga Allah memberi taufik pada wanita untuk menyadari hal ini, juga bagi para pria selalu waspada, yaitu waspada jangan sampai jauh dari Allah dikarenakan pandangan yang tidak halal dan tergoda dengan hal lainnya pada wanita yang halal maupun yang tidak. — Diselesaikan di Panggang, Gunungkidul, 18 Dzulqo’dah 1435 H Penulis: Ummu Rumaysho dan Abu Rumaysho Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas Hukum Meninggalkan Shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Harga Rp.16.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsjilbab


Wanita itu godaan terbesar bagi pria. Benarkah? Seandainya kita wanita tidak memiliki kecantikan, kedudukan, dan kesempatan seperti apa yang dimiliki Zulaikha. Akan tetapi kita(wanita) harus tahu barangkali tidak ada lelaki saat ini yang mampu menahan fitnah wanita seperti Yusuf. Jadi hendaklah setiap wanita berusaha menjaga diri dengan menutup aurat,dengan mengetahui adab adab bergaul dengan lawan jenis yang bukan mahram sesuai syari’at islam dan terus bersemangat untuk mempelajari agama yang sempurna ini. Jangan sampai kita (wanita) menyebabkan para lelaki berpaling dari Allah atau menyebabkan mereka bermaksiat kepada Allah. Baik itu suaminya, orang tuanya, saudaranya, ataupun orang lain. Karena kita (wanita) adalah fitnah terbesar bagi laki laki. Sebagaimana hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Usamah Bin Zaid. Beliau bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740) Kata Imam Nawawi, yang dimaksud godaan wanita ini bisa jadi di dalamnya adalah istri. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 17: 50). Karena ada di antara para istri yang membuat suaminya malah jauh dari Allah. Berdasarkan hadits di atas, Ibnu Hajar mengatakan bahwa wanita adalah godaan terbesar bagi para pria dibanding lainnya. (Fathul Bari, 9: 138). Hal ini dikuatkan oleh firman Allah Ta’ala, زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita.” (QS. Ali Imran: 14) Wanita dalam ayat ini dijadikan bagian dari kecintaan pada syahwat. Wanita disebutkan lebih dulu daripada anak dan kenikmatan dunia lainnya. Ini menunjukkan bahwa wanita itu pokoknya, godaan terbesar adalah dari wanita. (Idem). Lihatlah pula bahwa Bani Israil bisa hancur pula dikarenakan wanita. فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ “Waspadalah dengan dunia, begitu pula dengan godaan wanita. Karena cobaan yang menimpa Bani Israil pertama kalinya adalah karena sebab godaan wanita.” (HR. Muslim no. 2742). Semoga Allah memberi taufik pada wanita untuk menyadari hal ini, juga bagi para pria selalu waspada, yaitu waspada jangan sampai jauh dari Allah dikarenakan pandangan yang tidak halal dan tergoda dengan hal lainnya pada wanita yang halal maupun yang tidak. — Diselesaikan di Panggang, Gunungkidul, 18 Dzulqo’dah 1435 H Penulis: Ummu Rumaysho dan Abu Rumaysho Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas Hukum Meninggalkan Shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Harga Rp.16.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsjilbab

Bolehkah Wanita Menghadiri Shalat Jumat?

Bolehkah wanita muslimah menghadiri shalat Jumat? Keutamaan shalat Jumat sebagaimana disebutkan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّلاَةُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ “Di antara shalat lima waktu, di antara Jum’at yang satu dan Jum’at yang berikutnya, itu dapat menghapuskan dosa di antara keduanya selama tidak dilakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 233). Menghadiri shalat Jum’at adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim kecuali pada lima orang: (1) Budak yang dimiliki, (2) wanita, (3) anak kecil, (4) orang sakit, dan (5) musafir. Dari Thoriq bin Syihab, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda, الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ “Shalat Jum’at itu wajib bagi setiap muslim secara berjama’ah selain empat orang: budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit” (HR. Abu Daud no. 1067. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ibnul Mundzir menukil adanya ijma’ (kata sepakat ulama) bahwa wanita tidak wajib shalat Jumat. Ibnul Mundzir juga menyatakan adanya konsensus ulama (ijma’) bahwa jika wanita menghadiri shalat Jumat dan mengerjakannya, itu boleh. (Al Majmu’ karya Imam Nawawi, 4: 244). Walaupun ketika itu banyak jamaah pria, tetap wanita masih boleh shalat di belakang para pria. Imam Nawawi berkata, “Para wanita di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat lainnya di masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di belakang kaum pria. Dan ketika itu ada ikhtilath (campur baur) dengan pria. Namun ketika itu tidak sampai haram karena tidak ada kholwah, bersendirian di antara mereka.” (Idem) Bagi wanita yang tidak menghadiri shalat Jumat, hendaklah mengganti dengan shalat Zhuhur. Silakan baca “Kapan Wanita Shalat Zhuhur di Hari Jumat?“. Bagi wanita yang menghadiri shalat Jumat, hendaklah mandi Jumat sebagaimana diterangkan dalam artikel “Hukum Mandi Jumat bagi Wanita” Semoga manfaat. Baca pula: 1- Keutamaan Shalat Jumat 2- Shalat Jumat bagi Musafir — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren DS, 17 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas Hukum Meninggalkan Shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Harga Rp.16.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat jumat

Bolehkah Wanita Menghadiri Shalat Jumat?

Bolehkah wanita muslimah menghadiri shalat Jumat? Keutamaan shalat Jumat sebagaimana disebutkan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّلاَةُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ “Di antara shalat lima waktu, di antara Jum’at yang satu dan Jum’at yang berikutnya, itu dapat menghapuskan dosa di antara keduanya selama tidak dilakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 233). Menghadiri shalat Jum’at adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim kecuali pada lima orang: (1) Budak yang dimiliki, (2) wanita, (3) anak kecil, (4) orang sakit, dan (5) musafir. Dari Thoriq bin Syihab, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda, الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ “Shalat Jum’at itu wajib bagi setiap muslim secara berjama’ah selain empat orang: budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit” (HR. Abu Daud no. 1067. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ibnul Mundzir menukil adanya ijma’ (kata sepakat ulama) bahwa wanita tidak wajib shalat Jumat. Ibnul Mundzir juga menyatakan adanya konsensus ulama (ijma’) bahwa jika wanita menghadiri shalat Jumat dan mengerjakannya, itu boleh. (Al Majmu’ karya Imam Nawawi, 4: 244). Walaupun ketika itu banyak jamaah pria, tetap wanita masih boleh shalat di belakang para pria. Imam Nawawi berkata, “Para wanita di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat lainnya di masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di belakang kaum pria. Dan ketika itu ada ikhtilath (campur baur) dengan pria. Namun ketika itu tidak sampai haram karena tidak ada kholwah, bersendirian di antara mereka.” (Idem) Bagi wanita yang tidak menghadiri shalat Jumat, hendaklah mengganti dengan shalat Zhuhur. Silakan baca “Kapan Wanita Shalat Zhuhur di Hari Jumat?“. Bagi wanita yang menghadiri shalat Jumat, hendaklah mandi Jumat sebagaimana diterangkan dalam artikel “Hukum Mandi Jumat bagi Wanita” Semoga manfaat. Baca pula: 1- Keutamaan Shalat Jumat 2- Shalat Jumat bagi Musafir — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren DS, 17 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas Hukum Meninggalkan Shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Harga Rp.16.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat jumat
Bolehkah wanita muslimah menghadiri shalat Jumat? Keutamaan shalat Jumat sebagaimana disebutkan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّلاَةُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ “Di antara shalat lima waktu, di antara Jum’at yang satu dan Jum’at yang berikutnya, itu dapat menghapuskan dosa di antara keduanya selama tidak dilakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 233). Menghadiri shalat Jum’at adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim kecuali pada lima orang: (1) Budak yang dimiliki, (2) wanita, (3) anak kecil, (4) orang sakit, dan (5) musafir. Dari Thoriq bin Syihab, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda, الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ “Shalat Jum’at itu wajib bagi setiap muslim secara berjama’ah selain empat orang: budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit” (HR. Abu Daud no. 1067. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ibnul Mundzir menukil adanya ijma’ (kata sepakat ulama) bahwa wanita tidak wajib shalat Jumat. Ibnul Mundzir juga menyatakan adanya konsensus ulama (ijma’) bahwa jika wanita menghadiri shalat Jumat dan mengerjakannya, itu boleh. (Al Majmu’ karya Imam Nawawi, 4: 244). Walaupun ketika itu banyak jamaah pria, tetap wanita masih boleh shalat di belakang para pria. Imam Nawawi berkata, “Para wanita di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat lainnya di masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di belakang kaum pria. Dan ketika itu ada ikhtilath (campur baur) dengan pria. Namun ketika itu tidak sampai haram karena tidak ada kholwah, bersendirian di antara mereka.” (Idem) Bagi wanita yang tidak menghadiri shalat Jumat, hendaklah mengganti dengan shalat Zhuhur. Silakan baca “Kapan Wanita Shalat Zhuhur di Hari Jumat?“. Bagi wanita yang menghadiri shalat Jumat, hendaklah mandi Jumat sebagaimana diterangkan dalam artikel “Hukum Mandi Jumat bagi Wanita” Semoga manfaat. Baca pula: 1- Keutamaan Shalat Jumat 2- Shalat Jumat bagi Musafir — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren DS, 17 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas Hukum Meninggalkan Shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Harga Rp.16.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat jumat


Bolehkah wanita muslimah menghadiri shalat Jumat? Keutamaan shalat Jumat sebagaimana disebutkan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصَّلاَةُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ “Di antara shalat lima waktu, di antara Jum’at yang satu dan Jum’at yang berikutnya, itu dapat menghapuskan dosa di antara keduanya selama tidak dilakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 233). Menghadiri shalat Jum’at adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim kecuali pada lima orang: (1) Budak yang dimiliki, (2) wanita, (3) anak kecil, (4) orang sakit, dan (5) musafir. Dari Thoriq bin Syihab, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda, الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ “Shalat Jum’at itu wajib bagi setiap muslim secara berjama’ah selain empat orang: budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit” (HR. Abu Daud no. 1067. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ibnul Mundzir menukil adanya ijma’ (kata sepakat ulama) bahwa wanita tidak wajib shalat Jumat. Ibnul Mundzir juga menyatakan adanya konsensus ulama (ijma’) bahwa jika wanita menghadiri shalat Jumat dan mengerjakannya, itu boleh. (Al Majmu’ karya Imam Nawawi, 4: 244). Walaupun ketika itu banyak jamaah pria, tetap wanita masih boleh shalat di belakang para pria. Imam Nawawi berkata, “Para wanita di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat lainnya di masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di belakang kaum pria. Dan ketika itu ada ikhtilath (campur baur) dengan pria. Namun ketika itu tidak sampai haram karena tidak ada kholwah, bersendirian di antara mereka.” (Idem) Bagi wanita yang tidak menghadiri shalat Jumat, hendaklah mengganti dengan shalat Zhuhur. Silakan baca “Kapan Wanita Shalat Zhuhur di Hari Jumat?“. Bagi wanita yang menghadiri shalat Jumat, hendaklah mandi Jumat sebagaimana diterangkan dalam artikel “Hukum Mandi Jumat bagi Wanita” Semoga manfaat. Baca pula: 1- Keutamaan Shalat Jumat 2- Shalat Jumat bagi Musafir — Disusun di pagi hari penuh berkah di Pesantren DS, 17 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas Hukum Meninggalkan Shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Harga Rp.16.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsshalat jumat

Berhaji Tak Pernah Buat Orang Jatuh Miskin

Tidak pernah dalam sejarah, pak haji dan bu hajjah yang telah berangkat haji jatuh miskin dan bangkrut. Yang ada, haji menghilangkan kefakiran. Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih) Abul ‘Ula Al Mubarakfuri mengatakan bahwa yang dimaksud menghilangkan kefakiran ada dua bentuk: 1- Menghilangkan kefakiran secara lahiriyah, yaitu benar-benar diberikan kecukupan materi. 2- Menghilangkan kefakiran secara batin, yaitu maksudnya hatinya akan selalu dikarunia qona’ah (merasa cukup). (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 3: 635). Tak percaya? Silakan berhaji. Hadits di atas sudah cukup jadi bukti, begitu pun realitanya menunjukkan demikian. Ditambah lagi memang keutamaan berhaji begitu besar sebagaimana diterangkan dalam tulisan 6 Keutamaan Ibadah Haji. Semoga Allah mudahkan dan mewujudkan niatan para pembaca Rumaysho.Com sekalian. — Diselesaikan setelah Shalat Jumat di Pesantren Darush Sholihin, 17 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas Hukum Meninggalkan Shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Harga Rp.16.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsajakan berhaji qanaah

Berhaji Tak Pernah Buat Orang Jatuh Miskin

Tidak pernah dalam sejarah, pak haji dan bu hajjah yang telah berangkat haji jatuh miskin dan bangkrut. Yang ada, haji menghilangkan kefakiran. Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih) Abul ‘Ula Al Mubarakfuri mengatakan bahwa yang dimaksud menghilangkan kefakiran ada dua bentuk: 1- Menghilangkan kefakiran secara lahiriyah, yaitu benar-benar diberikan kecukupan materi. 2- Menghilangkan kefakiran secara batin, yaitu maksudnya hatinya akan selalu dikarunia qona’ah (merasa cukup). (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 3: 635). Tak percaya? Silakan berhaji. Hadits di atas sudah cukup jadi bukti, begitu pun realitanya menunjukkan demikian. Ditambah lagi memang keutamaan berhaji begitu besar sebagaimana diterangkan dalam tulisan 6 Keutamaan Ibadah Haji. Semoga Allah mudahkan dan mewujudkan niatan para pembaca Rumaysho.Com sekalian. — Diselesaikan setelah Shalat Jumat di Pesantren Darush Sholihin, 17 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas Hukum Meninggalkan Shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Harga Rp.16.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsajakan berhaji qanaah
Tidak pernah dalam sejarah, pak haji dan bu hajjah yang telah berangkat haji jatuh miskin dan bangkrut. Yang ada, haji menghilangkan kefakiran. Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih) Abul ‘Ula Al Mubarakfuri mengatakan bahwa yang dimaksud menghilangkan kefakiran ada dua bentuk: 1- Menghilangkan kefakiran secara lahiriyah, yaitu benar-benar diberikan kecukupan materi. 2- Menghilangkan kefakiran secara batin, yaitu maksudnya hatinya akan selalu dikarunia qona’ah (merasa cukup). (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 3: 635). Tak percaya? Silakan berhaji. Hadits di atas sudah cukup jadi bukti, begitu pun realitanya menunjukkan demikian. Ditambah lagi memang keutamaan berhaji begitu besar sebagaimana diterangkan dalam tulisan 6 Keutamaan Ibadah Haji. Semoga Allah mudahkan dan mewujudkan niatan para pembaca Rumaysho.Com sekalian. — Diselesaikan setelah Shalat Jumat di Pesantren Darush Sholihin, 17 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas Hukum Meninggalkan Shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Harga Rp.16.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsajakan berhaji qanaah


Tidak pernah dalam sejarah, pak haji dan bu hajjah yang telah berangkat haji jatuh miskin dan bangkrut. Yang ada, haji menghilangkan kefakiran. Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih) Abul ‘Ula Al Mubarakfuri mengatakan bahwa yang dimaksud menghilangkan kefakiran ada dua bentuk: 1- Menghilangkan kefakiran secara lahiriyah, yaitu benar-benar diberikan kecukupan materi. 2- Menghilangkan kefakiran secara batin, yaitu maksudnya hatinya akan selalu dikarunia qona’ah (merasa cukup). (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 3: 635). Tak percaya? Silakan berhaji. Hadits di atas sudah cukup jadi bukti, begitu pun realitanya menunjukkan demikian. Ditambah lagi memang keutamaan berhaji begitu besar sebagaimana diterangkan dalam tulisan 6 Keutamaan Ibadah Haji. Semoga Allah mudahkan dan mewujudkan niatan para pembaca Rumaysho.Com sekalian. — Diselesaikan setelah Shalat Jumat di Pesantren Darush Sholihin, 17 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas Hukum Meninggalkan Shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Harga Rp.16.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsajakan berhaji qanaah

Hukum Membaca Bismillah Saat Wudhu

Bagaimana hukum membaca bismillah di awal wudhu? Apakah wajib ataukah sunnah? Menurut pendapat mayoritas ulama, yaitu ulama Hanafiyah, ulama Syafi’iyah, dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad, membaca bismillah saat wudhu dihukumi sunnah (tidak wajib). Tidak Ada Wudhu Jika Tidak Membaca Bismillah Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ “Tidak ada shalat bagi yang tidak ada wudhu. Tidak ada wudhu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Sebagian ulama mendhaifkan hadits ini, namun dari berbagai jalur, hadits menjadi kuat. Sedangkan penafian (peniadaan) yang disebutkan dalam hadits adalah kesempurnaan. Jadi maksudnya adalah tidak sempurna wudhunya. Imam Nawawi berkata, وجاء في التسمية أحاديث ضعيفة ، وثبت عن أحمد بن حنبل رحمه الله أنه قال : لا أعلم في التسمية في الوضوء حديثاً ثابتاً Ada beberapa hadits yang membicarakan tentang tasmiyah (sebelum wudhu), namun hadits-hadits tersebut dho’if. Imam Ahmad pernah mengatakan, “Aku tidak mengetahui ada hadits shahih yang membicarakan tasmiyah ketika wudhu.” (Al Adzkar, 33, cetakan Darut Taqwa) Kalau dilihat dari hadits-hadits yang ada yang semisal dengan hadits di atas, dapat dikatakan bahwa haditsnya saling menguatkan satu dan lainnya. Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, والظاهر أن مجموع الأحاديث يحدث منها قوة تدل على أن له أصلاً “Nampak bahwa dilihat dari berbagai macam jalur, hadits yang membicarakan anjuran bismillah saat wudhu saling menguatkan, yang menunjukkan adanya ajaran akan hal itu.” (Talkhisul Habir, 1: 128). Dimaknakan Tidak Sempurna Wudhunya, Kenapa? Karena ada hadits-hadits yang membicarakan tentang wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti hadits ‘Abdullah bin Zaid, ‘Utsman bin ‘Affan dan juga Ibnu ‘Abbas, tidak menyebutkan bismilah di dalamnya. Sehingga penafian yang ada dimaknakan, tidak sempurna. Jadi tetap ada anjuran membaca bismillah di awal wudhu, namun tidak menunjukkan wajib. Hadits yang Membicarakan Masalah Wudhu Nabi Hadits pertama: Hadits Utsman bin ‘Affan حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمِرْفَقِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَكَانَ عُلَمَاؤُنَا يَقُولُونَ هَذَا الْوُضُوءُ أَسْبَغُ مَا يَتَوَضَّأُ بِهِ أَحَدٌ لِلصَّلاَةِ. Humran pembantu Utsman menceritakan bahwa Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu pernah meminta air untuk wudhu kemudian dia ingin berwudhu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya 3 kali, kemudian berkumur-kumur diiringi memasukkan air ke hidung, kemudian membasuh mukanya 3 kali, kemudian membasuh tangan kanan sampai ke siku tiga kali, kemudian mencuci tangan yang kiri seperti itu juga, kemudian mengusap kepala, kemudian membasuh kaki kanan sampai mata kaki tiga kali, kemudian kaki yang kiri seperti itu juga. Kemudian Utsman berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian dia shalat dua rakaat dengan khusyuk (tidak memikirkan urusan dunia dan yang tidak punya kaitan dengan shalat), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. Ibnu Syihab berkata, “Ulama kita mengatakan bahwa wudhu seperti ini adalah contoh wudhu yang paling sempurna yang dilakukan seorang hamba untuk shalat”. (HR. Bukhari no. 159 dan Muslim no. 226). Hadits di atas sedang menerangkan wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan disebutkan oleh Utsman, ” Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu seperti wudhuku ini.” Sedangkan di dalam tata caranya tidak disebutkan membaca bismillah. Hadits kedua: Hadits ‘Abdullah bin Zaid عَنْ عَمْرٍو عَنْ أَبِيهِ شَهِدْتُ عَمْرَو بْنَ أَبِى حَسَنٍ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدٍ عَنْ وُضُوءِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ ، فَتَوَضَّأَ لَهُمْ وُضُوءَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَكْفَأَ عَلَى يَدِهِ مِنَ التَّوْرِ ، فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِى التَّوْرِ ، فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلاَثَ غَرَفَاتٍ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ Amr bin Yahya Al Mazini menuturkan dari bapaknya bahwa dia mengatakan, “Aku menyaksikan Amr bin Abi Hasan bertanya kepada Abdullah bin Zaid tentang tata cara wudhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Abdullah lantas meminta sebaskom air, dan memberikan contoh berwudhu kepada orang-orang sesuai yang diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menuangkan air dari baskom tersebut pada kedua telapak tangannya, lalu membasuhnya tiga kali. Beliau lantas mencelupkan kedua tangannya ke dalam baskom lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya tiga kali menggunakan tiga cidukan tangan. Beliau lantas mencelupkan tangannya ke dalam baskom tersebut dan membasuh wajahnya tiga kali. Beliau lalu mencelupkan tangannya ke dalam baskom dan membasuh tangannya itu sampai ke siku sebanyak dua kali. Beliau kemudian mencelupkan tangannya dan menggunakannya untuk mengusap kepala sekali dari belakang ke depan dan kembali dari depan ke belakang. Beliau lalu membasuh kedua kakinya hingga mata kaki.” (HR. Bukhari no. 185 dan Muslim no. 18). Dalam hadits ini juga tidak disebutkan bacaan bismillah, padahal Abdullah bin Zaid sedang mencontohkan cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kesimpulan Pendapat Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, “Pendapat yang menyatakan hukum membaca bismillah saat wudhu adalah sunnah, itulah yang lebih kuat -insya Allah-.Namun sunnahnya itu begitu ditekankan, jangan sampai ditinggalkan dengan sengaja.” (Minhatul ‘Allam, 1: 224). Imam Ahmad pernah diceritakan oleh muridnya, Abu Daud, “Aku pernah berkata pada Imam Ahmad, bagaimana hukum membaca bismillah saat wudhu.” Jawab Imam Ahmad, “Aku harap hukumnya tidak masalah jika ditinggalkan. Tidak membuatku terkagum jika meninggalkannya karena keliru atau sengaja. Intinya, sanad hadits yang membicarakan masalah tersebut menuai kritikan.” (Masail Al Imam Ahmad, riwayat Abu Daud hal. 6, dinukil dari Minhatul ‘Allam, 1: 224). Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   [Salah satu rujukan berharga bagi kami: http://www.alukah.net/web/dbian/0/27713/] — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, 17 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas Hukum Meninggalkan Shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Harga Rp.16.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbismillah cara wudhu

Hukum Membaca Bismillah Saat Wudhu

Bagaimana hukum membaca bismillah di awal wudhu? Apakah wajib ataukah sunnah? Menurut pendapat mayoritas ulama, yaitu ulama Hanafiyah, ulama Syafi’iyah, dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad, membaca bismillah saat wudhu dihukumi sunnah (tidak wajib). Tidak Ada Wudhu Jika Tidak Membaca Bismillah Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ “Tidak ada shalat bagi yang tidak ada wudhu. Tidak ada wudhu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Sebagian ulama mendhaifkan hadits ini, namun dari berbagai jalur, hadits menjadi kuat. Sedangkan penafian (peniadaan) yang disebutkan dalam hadits adalah kesempurnaan. Jadi maksudnya adalah tidak sempurna wudhunya. Imam Nawawi berkata, وجاء في التسمية أحاديث ضعيفة ، وثبت عن أحمد بن حنبل رحمه الله أنه قال : لا أعلم في التسمية في الوضوء حديثاً ثابتاً Ada beberapa hadits yang membicarakan tentang tasmiyah (sebelum wudhu), namun hadits-hadits tersebut dho’if. Imam Ahmad pernah mengatakan, “Aku tidak mengetahui ada hadits shahih yang membicarakan tasmiyah ketika wudhu.” (Al Adzkar, 33, cetakan Darut Taqwa) Kalau dilihat dari hadits-hadits yang ada yang semisal dengan hadits di atas, dapat dikatakan bahwa haditsnya saling menguatkan satu dan lainnya. Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, والظاهر أن مجموع الأحاديث يحدث منها قوة تدل على أن له أصلاً “Nampak bahwa dilihat dari berbagai macam jalur, hadits yang membicarakan anjuran bismillah saat wudhu saling menguatkan, yang menunjukkan adanya ajaran akan hal itu.” (Talkhisul Habir, 1: 128). Dimaknakan Tidak Sempurna Wudhunya, Kenapa? Karena ada hadits-hadits yang membicarakan tentang wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti hadits ‘Abdullah bin Zaid, ‘Utsman bin ‘Affan dan juga Ibnu ‘Abbas, tidak menyebutkan bismilah di dalamnya. Sehingga penafian yang ada dimaknakan, tidak sempurna. Jadi tetap ada anjuran membaca bismillah di awal wudhu, namun tidak menunjukkan wajib. Hadits yang Membicarakan Masalah Wudhu Nabi Hadits pertama: Hadits Utsman bin ‘Affan حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمِرْفَقِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَكَانَ عُلَمَاؤُنَا يَقُولُونَ هَذَا الْوُضُوءُ أَسْبَغُ مَا يَتَوَضَّأُ بِهِ أَحَدٌ لِلصَّلاَةِ. Humran pembantu Utsman menceritakan bahwa Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu pernah meminta air untuk wudhu kemudian dia ingin berwudhu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya 3 kali, kemudian berkumur-kumur diiringi memasukkan air ke hidung, kemudian membasuh mukanya 3 kali, kemudian membasuh tangan kanan sampai ke siku tiga kali, kemudian mencuci tangan yang kiri seperti itu juga, kemudian mengusap kepala, kemudian membasuh kaki kanan sampai mata kaki tiga kali, kemudian kaki yang kiri seperti itu juga. Kemudian Utsman berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian dia shalat dua rakaat dengan khusyuk (tidak memikirkan urusan dunia dan yang tidak punya kaitan dengan shalat), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. Ibnu Syihab berkata, “Ulama kita mengatakan bahwa wudhu seperti ini adalah contoh wudhu yang paling sempurna yang dilakukan seorang hamba untuk shalat”. (HR. Bukhari no. 159 dan Muslim no. 226). Hadits di atas sedang menerangkan wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan disebutkan oleh Utsman, ” Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu seperti wudhuku ini.” Sedangkan di dalam tata caranya tidak disebutkan membaca bismillah. Hadits kedua: Hadits ‘Abdullah bin Zaid عَنْ عَمْرٍو عَنْ أَبِيهِ شَهِدْتُ عَمْرَو بْنَ أَبِى حَسَنٍ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدٍ عَنْ وُضُوءِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ ، فَتَوَضَّأَ لَهُمْ وُضُوءَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَكْفَأَ عَلَى يَدِهِ مِنَ التَّوْرِ ، فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِى التَّوْرِ ، فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلاَثَ غَرَفَاتٍ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ Amr bin Yahya Al Mazini menuturkan dari bapaknya bahwa dia mengatakan, “Aku menyaksikan Amr bin Abi Hasan bertanya kepada Abdullah bin Zaid tentang tata cara wudhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Abdullah lantas meminta sebaskom air, dan memberikan contoh berwudhu kepada orang-orang sesuai yang diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menuangkan air dari baskom tersebut pada kedua telapak tangannya, lalu membasuhnya tiga kali. Beliau lantas mencelupkan kedua tangannya ke dalam baskom lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya tiga kali menggunakan tiga cidukan tangan. Beliau lantas mencelupkan tangannya ke dalam baskom tersebut dan membasuh wajahnya tiga kali. Beliau lalu mencelupkan tangannya ke dalam baskom dan membasuh tangannya itu sampai ke siku sebanyak dua kali. Beliau kemudian mencelupkan tangannya dan menggunakannya untuk mengusap kepala sekali dari belakang ke depan dan kembali dari depan ke belakang. Beliau lalu membasuh kedua kakinya hingga mata kaki.” (HR. Bukhari no. 185 dan Muslim no. 18). Dalam hadits ini juga tidak disebutkan bacaan bismillah, padahal Abdullah bin Zaid sedang mencontohkan cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kesimpulan Pendapat Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, “Pendapat yang menyatakan hukum membaca bismillah saat wudhu adalah sunnah, itulah yang lebih kuat -insya Allah-.Namun sunnahnya itu begitu ditekankan, jangan sampai ditinggalkan dengan sengaja.” (Minhatul ‘Allam, 1: 224). Imam Ahmad pernah diceritakan oleh muridnya, Abu Daud, “Aku pernah berkata pada Imam Ahmad, bagaimana hukum membaca bismillah saat wudhu.” Jawab Imam Ahmad, “Aku harap hukumnya tidak masalah jika ditinggalkan. Tidak membuatku terkagum jika meninggalkannya karena keliru atau sengaja. Intinya, sanad hadits yang membicarakan masalah tersebut menuai kritikan.” (Masail Al Imam Ahmad, riwayat Abu Daud hal. 6, dinukil dari Minhatul ‘Allam, 1: 224). Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   [Salah satu rujukan berharga bagi kami: http://www.alukah.net/web/dbian/0/27713/] — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, 17 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas Hukum Meninggalkan Shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Harga Rp.16.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbismillah cara wudhu
Bagaimana hukum membaca bismillah di awal wudhu? Apakah wajib ataukah sunnah? Menurut pendapat mayoritas ulama, yaitu ulama Hanafiyah, ulama Syafi’iyah, dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad, membaca bismillah saat wudhu dihukumi sunnah (tidak wajib). Tidak Ada Wudhu Jika Tidak Membaca Bismillah Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ “Tidak ada shalat bagi yang tidak ada wudhu. Tidak ada wudhu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Sebagian ulama mendhaifkan hadits ini, namun dari berbagai jalur, hadits menjadi kuat. Sedangkan penafian (peniadaan) yang disebutkan dalam hadits adalah kesempurnaan. Jadi maksudnya adalah tidak sempurna wudhunya. Imam Nawawi berkata, وجاء في التسمية أحاديث ضعيفة ، وثبت عن أحمد بن حنبل رحمه الله أنه قال : لا أعلم في التسمية في الوضوء حديثاً ثابتاً Ada beberapa hadits yang membicarakan tentang tasmiyah (sebelum wudhu), namun hadits-hadits tersebut dho’if. Imam Ahmad pernah mengatakan, “Aku tidak mengetahui ada hadits shahih yang membicarakan tasmiyah ketika wudhu.” (Al Adzkar, 33, cetakan Darut Taqwa) Kalau dilihat dari hadits-hadits yang ada yang semisal dengan hadits di atas, dapat dikatakan bahwa haditsnya saling menguatkan satu dan lainnya. Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, والظاهر أن مجموع الأحاديث يحدث منها قوة تدل على أن له أصلاً “Nampak bahwa dilihat dari berbagai macam jalur, hadits yang membicarakan anjuran bismillah saat wudhu saling menguatkan, yang menunjukkan adanya ajaran akan hal itu.” (Talkhisul Habir, 1: 128). Dimaknakan Tidak Sempurna Wudhunya, Kenapa? Karena ada hadits-hadits yang membicarakan tentang wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti hadits ‘Abdullah bin Zaid, ‘Utsman bin ‘Affan dan juga Ibnu ‘Abbas, tidak menyebutkan bismilah di dalamnya. Sehingga penafian yang ada dimaknakan, tidak sempurna. Jadi tetap ada anjuran membaca bismillah di awal wudhu, namun tidak menunjukkan wajib. Hadits yang Membicarakan Masalah Wudhu Nabi Hadits pertama: Hadits Utsman bin ‘Affan حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمِرْفَقِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَكَانَ عُلَمَاؤُنَا يَقُولُونَ هَذَا الْوُضُوءُ أَسْبَغُ مَا يَتَوَضَّأُ بِهِ أَحَدٌ لِلصَّلاَةِ. Humran pembantu Utsman menceritakan bahwa Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu pernah meminta air untuk wudhu kemudian dia ingin berwudhu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya 3 kali, kemudian berkumur-kumur diiringi memasukkan air ke hidung, kemudian membasuh mukanya 3 kali, kemudian membasuh tangan kanan sampai ke siku tiga kali, kemudian mencuci tangan yang kiri seperti itu juga, kemudian mengusap kepala, kemudian membasuh kaki kanan sampai mata kaki tiga kali, kemudian kaki yang kiri seperti itu juga. Kemudian Utsman berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian dia shalat dua rakaat dengan khusyuk (tidak memikirkan urusan dunia dan yang tidak punya kaitan dengan shalat), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. Ibnu Syihab berkata, “Ulama kita mengatakan bahwa wudhu seperti ini adalah contoh wudhu yang paling sempurna yang dilakukan seorang hamba untuk shalat”. (HR. Bukhari no. 159 dan Muslim no. 226). Hadits di atas sedang menerangkan wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan disebutkan oleh Utsman, ” Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu seperti wudhuku ini.” Sedangkan di dalam tata caranya tidak disebutkan membaca bismillah. Hadits kedua: Hadits ‘Abdullah bin Zaid عَنْ عَمْرٍو عَنْ أَبِيهِ شَهِدْتُ عَمْرَو بْنَ أَبِى حَسَنٍ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدٍ عَنْ وُضُوءِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ ، فَتَوَضَّأَ لَهُمْ وُضُوءَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَكْفَأَ عَلَى يَدِهِ مِنَ التَّوْرِ ، فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِى التَّوْرِ ، فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلاَثَ غَرَفَاتٍ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ Amr bin Yahya Al Mazini menuturkan dari bapaknya bahwa dia mengatakan, “Aku menyaksikan Amr bin Abi Hasan bertanya kepada Abdullah bin Zaid tentang tata cara wudhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Abdullah lantas meminta sebaskom air, dan memberikan contoh berwudhu kepada orang-orang sesuai yang diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menuangkan air dari baskom tersebut pada kedua telapak tangannya, lalu membasuhnya tiga kali. Beliau lantas mencelupkan kedua tangannya ke dalam baskom lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya tiga kali menggunakan tiga cidukan tangan. Beliau lantas mencelupkan tangannya ke dalam baskom tersebut dan membasuh wajahnya tiga kali. Beliau lalu mencelupkan tangannya ke dalam baskom dan membasuh tangannya itu sampai ke siku sebanyak dua kali. Beliau kemudian mencelupkan tangannya dan menggunakannya untuk mengusap kepala sekali dari belakang ke depan dan kembali dari depan ke belakang. Beliau lalu membasuh kedua kakinya hingga mata kaki.” (HR. Bukhari no. 185 dan Muslim no. 18). Dalam hadits ini juga tidak disebutkan bacaan bismillah, padahal Abdullah bin Zaid sedang mencontohkan cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kesimpulan Pendapat Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, “Pendapat yang menyatakan hukum membaca bismillah saat wudhu adalah sunnah, itulah yang lebih kuat -insya Allah-.Namun sunnahnya itu begitu ditekankan, jangan sampai ditinggalkan dengan sengaja.” (Minhatul ‘Allam, 1: 224). Imam Ahmad pernah diceritakan oleh muridnya, Abu Daud, “Aku pernah berkata pada Imam Ahmad, bagaimana hukum membaca bismillah saat wudhu.” Jawab Imam Ahmad, “Aku harap hukumnya tidak masalah jika ditinggalkan. Tidak membuatku terkagum jika meninggalkannya karena keliru atau sengaja. Intinya, sanad hadits yang membicarakan masalah tersebut menuai kritikan.” (Masail Al Imam Ahmad, riwayat Abu Daud hal. 6, dinukil dari Minhatul ‘Allam, 1: 224). Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   [Salah satu rujukan berharga bagi kami: http://www.alukah.net/web/dbian/0/27713/] — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, 17 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas Hukum Meninggalkan Shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Harga Rp.16.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbismillah cara wudhu


Bagaimana hukum membaca bismillah di awal wudhu? Apakah wajib ataukah sunnah? Menurut pendapat mayoritas ulama, yaitu ulama Hanafiyah, ulama Syafi’iyah, dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad, membaca bismillah saat wudhu dihukumi sunnah (tidak wajib). Tidak Ada Wudhu Jika Tidak Membaca Bismillah Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ “Tidak ada shalat bagi yang tidak ada wudhu. Tidak ada wudhu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Sebagian ulama mendhaifkan hadits ini, namun dari berbagai jalur, hadits menjadi kuat. Sedangkan penafian (peniadaan) yang disebutkan dalam hadits adalah kesempurnaan. Jadi maksudnya adalah tidak sempurna wudhunya. Imam Nawawi berkata, وجاء في التسمية أحاديث ضعيفة ، وثبت عن أحمد بن حنبل رحمه الله أنه قال : لا أعلم في التسمية في الوضوء حديثاً ثابتاً Ada beberapa hadits yang membicarakan tentang tasmiyah (sebelum wudhu), namun hadits-hadits tersebut dho’if. Imam Ahmad pernah mengatakan, “Aku tidak mengetahui ada hadits shahih yang membicarakan tasmiyah ketika wudhu.” (Al Adzkar, 33, cetakan Darut Taqwa) Kalau dilihat dari hadits-hadits yang ada yang semisal dengan hadits di atas, dapat dikatakan bahwa haditsnya saling menguatkan satu dan lainnya. Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, والظاهر أن مجموع الأحاديث يحدث منها قوة تدل على أن له أصلاً “Nampak bahwa dilihat dari berbagai macam jalur, hadits yang membicarakan anjuran bismillah saat wudhu saling menguatkan, yang menunjukkan adanya ajaran akan hal itu.” (Talkhisul Habir, 1: 128). Dimaknakan Tidak Sempurna Wudhunya, Kenapa? Karena ada hadits-hadits yang membicarakan tentang wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti hadits ‘Abdullah bin Zaid, ‘Utsman bin ‘Affan dan juga Ibnu ‘Abbas, tidak menyebutkan bismilah di dalamnya. Sehingga penafian yang ada dimaknakan, tidak sempurna. Jadi tetap ada anjuran membaca bismillah di awal wudhu, namun tidak menunjukkan wajib. Hadits yang Membicarakan Masalah Wudhu Nabi Hadits pertama: Hadits Utsman bin ‘Affan حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ – رضى الله عنه – دَعَا بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمِرْفَقِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ غَسَلَ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَكَانَ عُلَمَاؤُنَا يَقُولُونَ هَذَا الْوُضُوءُ أَسْبَغُ مَا يَتَوَضَّأُ بِهِ أَحَدٌ لِلصَّلاَةِ. Humran pembantu Utsman menceritakan bahwa Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu pernah meminta air untuk wudhu kemudian dia ingin berwudhu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya 3 kali, kemudian berkumur-kumur diiringi memasukkan air ke hidung, kemudian membasuh mukanya 3 kali, kemudian membasuh tangan kanan sampai ke siku tiga kali, kemudian mencuci tangan yang kiri seperti itu juga, kemudian mengusap kepala, kemudian membasuh kaki kanan sampai mata kaki tiga kali, kemudian kaki yang kiri seperti itu juga. Kemudian Utsman berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian beliau bersabda, “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian dia shalat dua rakaat dengan khusyuk (tidak memikirkan urusan dunia dan yang tidak punya kaitan dengan shalat), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. Ibnu Syihab berkata, “Ulama kita mengatakan bahwa wudhu seperti ini adalah contoh wudhu yang paling sempurna yang dilakukan seorang hamba untuk shalat”. (HR. Bukhari no. 159 dan Muslim no. 226). Hadits di atas sedang menerangkan wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan disebutkan oleh Utsman, ” Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu seperti wudhuku ini.” Sedangkan di dalam tata caranya tidak disebutkan membaca bismillah. Hadits kedua: Hadits ‘Abdullah bin Zaid عَنْ عَمْرٍو عَنْ أَبِيهِ شَهِدْتُ عَمْرَو بْنَ أَبِى حَسَنٍ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدٍ عَنْ وُضُوءِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ ، فَتَوَضَّأَ لَهُمْ وُضُوءَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَكْفَأَ عَلَى يَدِهِ مِنَ التَّوْرِ ، فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِى التَّوْرِ ، فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلاَثَ غَرَفَاتٍ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ Amr bin Yahya Al Mazini menuturkan dari bapaknya bahwa dia mengatakan, “Aku menyaksikan Amr bin Abi Hasan bertanya kepada Abdullah bin Zaid tentang tata cara wudhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Abdullah lantas meminta sebaskom air, dan memberikan contoh berwudhu kepada orang-orang sesuai yang diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menuangkan air dari baskom tersebut pada kedua telapak tangannya, lalu membasuhnya tiga kali. Beliau lantas mencelupkan kedua tangannya ke dalam baskom lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya tiga kali menggunakan tiga cidukan tangan. Beliau lantas mencelupkan tangannya ke dalam baskom tersebut dan membasuh wajahnya tiga kali. Beliau lalu mencelupkan tangannya ke dalam baskom dan membasuh tangannya itu sampai ke siku sebanyak dua kali. Beliau kemudian mencelupkan tangannya dan menggunakannya untuk mengusap kepala sekali dari belakang ke depan dan kembali dari depan ke belakang. Beliau lalu membasuh kedua kakinya hingga mata kaki.” (HR. Bukhari no. 185 dan Muslim no. 18). Dalam hadits ini juga tidak disebutkan bacaan bismillah, padahal Abdullah bin Zaid sedang mencontohkan cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kesimpulan Pendapat Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, “Pendapat yang menyatakan hukum membaca bismillah saat wudhu adalah sunnah, itulah yang lebih kuat -insya Allah-.Namun sunnahnya itu begitu ditekankan, jangan sampai ditinggalkan dengan sengaja.” (Minhatul ‘Allam, 1: 224). Imam Ahmad pernah diceritakan oleh muridnya, Abu Daud, “Aku pernah berkata pada Imam Ahmad, bagaimana hukum membaca bismillah saat wudhu.” Jawab Imam Ahmad, “Aku harap hukumnya tidak masalah jika ditinggalkan. Tidak membuatku terkagum jika meninggalkannya karena keliru atau sengaja. Intinya, sanad hadits yang membicarakan masalah tersebut menuai kritikan.” (Masail Al Imam Ahmad, riwayat Abu Daud hal. 6, dinukil dari Minhatul ‘Allam, 1: 224). Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   [Salah satu rujukan berharga bagi kami: http://www.alukah.net/web/dbian/0/27713/] — Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, 17 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas Hukum Meninggalkan Shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Harga Rp.16.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsbismillah cara wudhu

Pentingnya Persatuan Kaum Muslimin Di Masa Fitnah dan Ujian

Khutbah Jum’at  17 Dzulqo’dah 1435 H di Al-Masjid An-NabawiOleh : Asy-Syaikh Husain bin Abdil Aziz Alu As-Syaikh hafizohulloh (Imam Al-Masjid An-Nabawi dan Hakim di Pengadilan kota Madinah) Khutbah Pertama :Kaum muslimin diliputi oleh ujian-ujian yang berat, dikepung oleh berbagai macam fitnah, tidak ada yang bisa melindungi dari itu semua kecuali berlindung kepada Allah disertai dengan taubat yang tulus dan kembali kepada Allah Azza wa Jalla. Allah berfirmanوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. (QS Ath-Tholaaq : 2)Maka dengan mewujudkan ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka Allah akan menghilangkan bencana dan petaka dari kaum muslimin, Allah akan menolak kerusakan dan fitnah-fitnah dari mereka. Karenanya telah shahih dalam Shahih Muslim sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَالْهِجْرَةِ إِلَيَّ“Ibadah di masa fitnah seperti berhijrah kepadaku”Saudara-saudaraku, dalam kondisi seperti ini, semakin ditekankan keharusan untuk berpegang teguh kepada pokok Islam yang agung, yaitu kewajiban untuk berkumpul dalam kebenaran, saling bekerja sama dalam kebaikan, dan bersatu dalam segala hal yang bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat. Allah berfirman:وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” (QS Ali Imron : 103).Sungguh di setiap masyarakat muslim kita sangat butuh agara menjadi cerminan terhadap bentuk yang diinginkan oleh Islam sebagaimana yang disifatkan oleh Nabi shallallahu ‘alihi wasallamمثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم كمل الجسد الواحد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى“Perumpamaan kaum mukminin dalam hal saling mencintai, saling menyayangi, saling lembut di antara mereka, seperti tubuh yang satu, jika ada satu anggota tubuh yang sakit maka seluruh jasad akan ikut merasakan sakit sehingga begadang dan demam” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Juga sebagai bentuk pengamalan dari firman Allahوَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar” (QS At-Taubah : 71)Dan sesungguhnya termasuk dari bentuk penentangan terhadap maqoshid (tujuan) dan pengarahan Islami adalah terpecah belahnya kaum muslimin dan berselisihnya hati-hati mereka, serta saling menjauh arah mereka dengan perkara-perkara yang memalingkan mereka dari manhaj yang terang yang telah diperintahkan oleh Allah dalam firmanNya :وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya.” (QS Al-An’aam : 153)Maka perpecahan adalah adzab/penderitaan dan kehancuran, perselisihan adalah kehinaan dan ketercelaan, serta pertikaian adalah kelemahan dan kerugian. Allah berfirmanوَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” (QS Al-Anfaal : 46)Maka tidak ada keselamatan bersama perpecahan, tidak ada keselamatan bersama tercerai berainya persatuan, serta tidak ada kejayaan dan ketinggian bersama hilangnya kasih sayang dan persaudaraan keimanan.إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka” (QS Al-An’aam : 159)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :عليكم بالجماعة وإياكم والفرقة فإن الشيطان مع الواحد وهو من الاثنين أبعد، ومن أراد بحبوة الجنة فليلزم الجماعة“Hendaknya kalian melazimi jama’ah (persatuan), dan berhati-hatilah dari perpecahan, sesungguhnya syaitan bersama seorang yang sendiri, dan syaitan lebih jauh dari dua orang. Barang siapa yang ingin pemberian surga maka hendaknya ia melazimi jama’ah” (Dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)Wahai para pemuda umat ini…Kalian adalah tonggak umat ini dan generasi masa depan umat ini, karenanya kalian menjadi pusat perhatian untuk dijadikan target, maka berhati-hatilah terhadap seluruh jalan yang mengantarkan kepada perpecahan barisan, terkoyaknya persatuan, dan hancurnya bangunan. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnah dan jama’ah, jauhilah sikap menyendiri dan perpecahan. As-Syathibi rahimahullah berkata :إذا ابتدعوا تجادلوا وتخاصموا وتفرقوا وكانوا شيعا“Jika mereka berbuat bid’ah maka mereka akan berdebat dan bermusuhan serta berpecah maka merekapun berkelompok-kelompok”Syaikhul Islam berkata,“Semua yang keluar dari seruan Islam dan Al-Qur’an baik berupa nasab atau negeri atau suku atau madzhab atau toriqoh maka merupakan seruan jahiliyah”Ketahuilah bahwasanya di antara sebab-sebab kesesatan dan faktor tergelincir dalam kesesatan adalah terjerumus dalam sikap terburu-buru dalam perkara yang sangat berbahaya, bencana yang besar, yang telah tergelincir padanya banyak penulis, dan tersesat padanya banyak orang dan karenanya pula terjatuh banyak kaum. Bahaya tersebut adalah bermudah-mudahan dalam mengkafirkan ahlul kiblat (kaum muslimin) dan para pengucap Laa ilaah illallah Muhammad Rasulullah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما، فإن كان كما يقول وإلا رجعت عليه“Barang siapa yang berkata kepada saudaranya “Wahai si kafir” maka perkataannya itu akan kembali kepada salah satu diantara keduanya, jika  memang saudaranya adalah kafir (maka tidak mengapa), akan tetapi jika ternyata saudaranya tidak kafir maka akan kembali kepadanya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Beliau juga bersabda :من رمى مؤمنا بكفر فهو كقتله“Barang siapa yang menuduh seorang mukmin dengan kekafiran maka seperti telah membunuhnya” (HR Al-Bukhari)Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengingatkan umatnya dengan peringatan yang keras tentang hal ini, yaitu mudah mengkafirkan tanpa ada argument yang lebih terang daripada matahari, serta tanpa terikat dengan kaidah-kaidah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karenanya para ulama berkata : “Kesalahan dalam meninggalkan seribu orang kafir sehingga dibiarkan hidup masih lebih ringan daripada kesalahan dalam menumpahkan darah seorang muslim”Wahai para pemuda muslim…Sesungguhnya orang yang paling tulus kepadamu, yang paling ingin kebaikan bagimu, serta yang paling cinta kepadamu adalah kedua orang tuamu. Mereka mendahulukan kemaslahatanmu daripada kepentingan mereka berdua, mereka mengorbankan diri mereka demi engkau, maka teruslah berbakti kepada mereka berdua. Berjihadlah dalam menaati mereka, jadilah engkau orang yang lembut terhadap mereka, ta’at terhadap arahan mereka, mengambil faedah dari nasehat mereka. Sungguh mereka adalah orang yang paling tulus dalam menyampaikan nasehat dan pengarahan kepadamu, maka janganlah engkau menjauh dari mereka, dan janganlah engkau menyembunyikan perkaramu –baik yang kecil maupun besar- dari mereka.Dengarlah nasehat ini yang mengantarkanmu ke surga dan mendatangkan keridoan Ar-Rahman, dan dalil-dalil tentang hal ini terlalu banyak. Wahai para pemuda Islam…Kalian adalah tiang umat ini setelah Allah, loloskan lah diri kalian dari keinginan musuh-musuh Islam yang menghendaki keburukan bagi umat ini serta merusak citra agama ini. Maka bentengilah diri kalian dengan ketakwaan kepada Allah. Gunakanlah akal dan hikmah, dan jangan terburu-buru, serta bersikap rahmat, kasih sayang dan kelembutan. Tunjukan kepada dunia ini akan keindahan Islam, berdakwalah kepada Allah dengan menampilkan akhlak Islami yang agung dan tunjukkanlah besarnya kasih sayang Islam serta keindahan-keindahannya yang tiada habisnya. Kepada para ulama, para dai, dan para pemikir…Wajib bagi kalian untuk mengarahkan para pemuda kepada apa yang bermanfaat bagi mereka di dunia dan di akhirat, dan berhati-hatilah kalian dari seluruh perkara yang bisa menyebabkan mereka (para pemuda) terjerumus kepada perkara yang buruk kesudahannya dan tidak diketahui ujungnya dan tidak sesuai dengan bentuk “Meraih kemaslahatan bagi umat dan menolak kerusakan dari umat”, sesuai dengan kaidah-kaidah syari’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله تعالى لا يلقي لها بالاً يهوي بها في النار“Sesungguhnya seorang hamba berkata dengan suatu perkataan yang mendatangkan kemurkaan Allah yang ia tidak memperdulikan perkataan tersebut maka menyebabkan ia jatuh dalam neraka” (HR Al-Bukhari)Mengamati pendapat-pendapat, perbuatan-perbuatan, serta tindakan-tindakan merupakan kaidah yang besar di sisi para ulama Islam, terutama di masa-masa munculnya fitnah  dan ujian. Betapa banyak fatwa tentang perkara-perkara kontemporer umat ini yang tidak ditelurkan dari hasil pembahasan yang matang, pengamatan terhadap hikmah dan tidak terburu-buru, akhirnya mengakibatkan fitnah yang membuta, menimbulkan beragam mala petaka. Maka dalam berfatwa membutuhkan adanya ketenangan, tidak tergesa-gesa, kecerdasan, ketelitian, dan ketajaman pandangan, terutama jika perasaan telah ikut menyala dan berkobar. Umat Islam…Agungkanlah hak-hak persaudaraan Islam, jauhilah dari sikap mengganggu kaum muslimin dengan gangguan apapun, besar maupun kecil, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :يا أيها الناس، إن دماءكم وأموالكم وأعراضكم عليكم حرام كحرمة يومكم هذا في شهركم هذا في بلدكم هذا“Wahai manusia, sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan harga kalian adalah haram untuk kalian langgar, sebagaimana haramnya (terhormatnya) hari kalian ini, di bulan kalian ini, dan negeri kalian ini”Umat Islam…Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menjaga tali persaudaraan Islam, yang di mana pengarahan dan petunjuk Al-Qur’an dan nasehat-nasehat Nabi yang penuh rahmat adalah untuk melarang seluruh perkara yang bisa mengotori tali persaudaraan ini, mencegah sebab yang bisa memutuskan talinya. Hingga jadilah menjaga tali persaudaraan (ukhuwwah islamiyah) merupakan perkara yang sangat agung di sisi Nabi dan tujuan Nabi yang paling penting dalam kehidupan ini.Dan di antara kaidah sunnah adalah :لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه“Tidaklah salah seorang dari kalian beriman hingga ia menghendaki bagi saudaranya apa yang ia suka untuk dirinya” Kaum muslimin sekalian…Dengan hidup aman maka akan terwujudkan kehidupan yang baik, ketenangan pikiran, serta ketenteraman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من أصبح منكم معافى في جسده، آمنا في سربه، عنده قوت يومه فكأنما حيزت له الدنيا“Barang siapa di antara kalian yang di pagi hari sehat tubuhnya, aman di rumahnya, dan di sisinya ada makanan untuk hari tersebut maka seakan-akan telah didatangkan baginya dunia”Maka wajib bagi anggota masyarakat Islam untuk bersatu dalam menolak bahaya dan kemudhorotan dari komunitas mereka. Hendaknya mereka menjadi satu sof yang kokoh dalam mewujudkan sebab-sebab yang dengannya Allah menolak keburukan dan bahaya, serta timbulnya keamanan dan ketenteraman, serta mendatangkan kebahagiaan. Allah berfirmanوَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِDan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS Al-Maidah : 2) Khutbah Kedua :Keamanan merupakan kenikmatan yang besar, dan hilangnya keamanan merupakan petaka yang besar. Maka wajib bagi kita seluruhnya untuk menjaga atas nikmat dan anugrah Allah ini. Yaitu dengan istiqomah di atas manhaj yang syar’i, dengan mewujudkan ketakwaan dalam segara urusan dalam kehidupan kita. Maka dengan demikian akan terwujudkanlah keamanan yang menyeluruh dari segala bahaya, dan ketenteraman yang sempurna yang selamat dari segala hal yang dibenci.Allah berfirmanالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الأمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ (٨٢)orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS Al-An’aam : 82)Saudaraku sekalian…Di antara amalan yang terbaik dan tersuci adalah bersholawat dan bersalam kepada Nabi yang termulia, Yaa Allah curahkanlah shalawat dan salamMu kepadanya dan keluarganya serta para sahabatnya.Ya Allah perbaikilah kondisi kami keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah kesedihan, angkatlah penderitaan, Ya Allah selamatkanlah hamba-hambaMu kaum muslimin dari segala fitnah dan bencana, Ya Allah hancurkanlah musuh-musuh kaum muslimin, sesungguhnya musuh-musuh tersebut tidaklah bisa melemahkanMu, Ya Allah jagalah saudara-saudara kami dimanapun mereka berada, Ya Allah jadilah Engkau Penolong bagi mereka wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Kuat. Ya Allah berilah taufiqMu kepada Khodimul Haramain (Pelayan dua kota suci yang mulia) kepada perkara yang Engkau cintai dan Ridho, Ya Allah tolonglah agama ini dengan sebabnya, tinggikanlah kekuatan kaum muslimin dengan sebabnya.Ya Allah ampunilah kaum muslimin, kaum muslimat, baik yang hidup maupun yang telah meninggal, Ya Allah anugerahkan kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan lindungilah kami dari siksaan neraka.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda 

Pentingnya Persatuan Kaum Muslimin Di Masa Fitnah dan Ujian

Khutbah Jum’at  17 Dzulqo’dah 1435 H di Al-Masjid An-NabawiOleh : Asy-Syaikh Husain bin Abdil Aziz Alu As-Syaikh hafizohulloh (Imam Al-Masjid An-Nabawi dan Hakim di Pengadilan kota Madinah) Khutbah Pertama :Kaum muslimin diliputi oleh ujian-ujian yang berat, dikepung oleh berbagai macam fitnah, tidak ada yang bisa melindungi dari itu semua kecuali berlindung kepada Allah disertai dengan taubat yang tulus dan kembali kepada Allah Azza wa Jalla. Allah berfirmanوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. (QS Ath-Tholaaq : 2)Maka dengan mewujudkan ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka Allah akan menghilangkan bencana dan petaka dari kaum muslimin, Allah akan menolak kerusakan dan fitnah-fitnah dari mereka. Karenanya telah shahih dalam Shahih Muslim sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَالْهِجْرَةِ إِلَيَّ“Ibadah di masa fitnah seperti berhijrah kepadaku”Saudara-saudaraku, dalam kondisi seperti ini, semakin ditekankan keharusan untuk berpegang teguh kepada pokok Islam yang agung, yaitu kewajiban untuk berkumpul dalam kebenaran, saling bekerja sama dalam kebaikan, dan bersatu dalam segala hal yang bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat. Allah berfirman:وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” (QS Ali Imron : 103).Sungguh di setiap masyarakat muslim kita sangat butuh agara menjadi cerminan terhadap bentuk yang diinginkan oleh Islam sebagaimana yang disifatkan oleh Nabi shallallahu ‘alihi wasallamمثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم كمل الجسد الواحد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى“Perumpamaan kaum mukminin dalam hal saling mencintai, saling menyayangi, saling lembut di antara mereka, seperti tubuh yang satu, jika ada satu anggota tubuh yang sakit maka seluruh jasad akan ikut merasakan sakit sehingga begadang dan demam” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Juga sebagai bentuk pengamalan dari firman Allahوَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar” (QS At-Taubah : 71)Dan sesungguhnya termasuk dari bentuk penentangan terhadap maqoshid (tujuan) dan pengarahan Islami adalah terpecah belahnya kaum muslimin dan berselisihnya hati-hati mereka, serta saling menjauh arah mereka dengan perkara-perkara yang memalingkan mereka dari manhaj yang terang yang telah diperintahkan oleh Allah dalam firmanNya :وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya.” (QS Al-An’aam : 153)Maka perpecahan adalah adzab/penderitaan dan kehancuran, perselisihan adalah kehinaan dan ketercelaan, serta pertikaian adalah kelemahan dan kerugian. Allah berfirmanوَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” (QS Al-Anfaal : 46)Maka tidak ada keselamatan bersama perpecahan, tidak ada keselamatan bersama tercerai berainya persatuan, serta tidak ada kejayaan dan ketinggian bersama hilangnya kasih sayang dan persaudaraan keimanan.إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka” (QS Al-An’aam : 159)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :عليكم بالجماعة وإياكم والفرقة فإن الشيطان مع الواحد وهو من الاثنين أبعد، ومن أراد بحبوة الجنة فليلزم الجماعة“Hendaknya kalian melazimi jama’ah (persatuan), dan berhati-hatilah dari perpecahan, sesungguhnya syaitan bersama seorang yang sendiri, dan syaitan lebih jauh dari dua orang. Barang siapa yang ingin pemberian surga maka hendaknya ia melazimi jama’ah” (Dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)Wahai para pemuda umat ini…Kalian adalah tonggak umat ini dan generasi masa depan umat ini, karenanya kalian menjadi pusat perhatian untuk dijadikan target, maka berhati-hatilah terhadap seluruh jalan yang mengantarkan kepada perpecahan barisan, terkoyaknya persatuan, dan hancurnya bangunan. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnah dan jama’ah, jauhilah sikap menyendiri dan perpecahan. As-Syathibi rahimahullah berkata :إذا ابتدعوا تجادلوا وتخاصموا وتفرقوا وكانوا شيعا“Jika mereka berbuat bid’ah maka mereka akan berdebat dan bermusuhan serta berpecah maka merekapun berkelompok-kelompok”Syaikhul Islam berkata,“Semua yang keluar dari seruan Islam dan Al-Qur’an baik berupa nasab atau negeri atau suku atau madzhab atau toriqoh maka merupakan seruan jahiliyah”Ketahuilah bahwasanya di antara sebab-sebab kesesatan dan faktor tergelincir dalam kesesatan adalah terjerumus dalam sikap terburu-buru dalam perkara yang sangat berbahaya, bencana yang besar, yang telah tergelincir padanya banyak penulis, dan tersesat padanya banyak orang dan karenanya pula terjatuh banyak kaum. Bahaya tersebut adalah bermudah-mudahan dalam mengkafirkan ahlul kiblat (kaum muslimin) dan para pengucap Laa ilaah illallah Muhammad Rasulullah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما، فإن كان كما يقول وإلا رجعت عليه“Barang siapa yang berkata kepada saudaranya “Wahai si kafir” maka perkataannya itu akan kembali kepada salah satu diantara keduanya, jika  memang saudaranya adalah kafir (maka tidak mengapa), akan tetapi jika ternyata saudaranya tidak kafir maka akan kembali kepadanya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Beliau juga bersabda :من رمى مؤمنا بكفر فهو كقتله“Barang siapa yang menuduh seorang mukmin dengan kekafiran maka seperti telah membunuhnya” (HR Al-Bukhari)Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengingatkan umatnya dengan peringatan yang keras tentang hal ini, yaitu mudah mengkafirkan tanpa ada argument yang lebih terang daripada matahari, serta tanpa terikat dengan kaidah-kaidah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karenanya para ulama berkata : “Kesalahan dalam meninggalkan seribu orang kafir sehingga dibiarkan hidup masih lebih ringan daripada kesalahan dalam menumpahkan darah seorang muslim”Wahai para pemuda muslim…Sesungguhnya orang yang paling tulus kepadamu, yang paling ingin kebaikan bagimu, serta yang paling cinta kepadamu adalah kedua orang tuamu. Mereka mendahulukan kemaslahatanmu daripada kepentingan mereka berdua, mereka mengorbankan diri mereka demi engkau, maka teruslah berbakti kepada mereka berdua. Berjihadlah dalam menaati mereka, jadilah engkau orang yang lembut terhadap mereka, ta’at terhadap arahan mereka, mengambil faedah dari nasehat mereka. Sungguh mereka adalah orang yang paling tulus dalam menyampaikan nasehat dan pengarahan kepadamu, maka janganlah engkau menjauh dari mereka, dan janganlah engkau menyembunyikan perkaramu –baik yang kecil maupun besar- dari mereka.Dengarlah nasehat ini yang mengantarkanmu ke surga dan mendatangkan keridoan Ar-Rahman, dan dalil-dalil tentang hal ini terlalu banyak. Wahai para pemuda Islam…Kalian adalah tiang umat ini setelah Allah, loloskan lah diri kalian dari keinginan musuh-musuh Islam yang menghendaki keburukan bagi umat ini serta merusak citra agama ini. Maka bentengilah diri kalian dengan ketakwaan kepada Allah. Gunakanlah akal dan hikmah, dan jangan terburu-buru, serta bersikap rahmat, kasih sayang dan kelembutan. Tunjukan kepada dunia ini akan keindahan Islam, berdakwalah kepada Allah dengan menampilkan akhlak Islami yang agung dan tunjukkanlah besarnya kasih sayang Islam serta keindahan-keindahannya yang tiada habisnya. Kepada para ulama, para dai, dan para pemikir…Wajib bagi kalian untuk mengarahkan para pemuda kepada apa yang bermanfaat bagi mereka di dunia dan di akhirat, dan berhati-hatilah kalian dari seluruh perkara yang bisa menyebabkan mereka (para pemuda) terjerumus kepada perkara yang buruk kesudahannya dan tidak diketahui ujungnya dan tidak sesuai dengan bentuk “Meraih kemaslahatan bagi umat dan menolak kerusakan dari umat”, sesuai dengan kaidah-kaidah syari’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله تعالى لا يلقي لها بالاً يهوي بها في النار“Sesungguhnya seorang hamba berkata dengan suatu perkataan yang mendatangkan kemurkaan Allah yang ia tidak memperdulikan perkataan tersebut maka menyebabkan ia jatuh dalam neraka” (HR Al-Bukhari)Mengamati pendapat-pendapat, perbuatan-perbuatan, serta tindakan-tindakan merupakan kaidah yang besar di sisi para ulama Islam, terutama di masa-masa munculnya fitnah  dan ujian. Betapa banyak fatwa tentang perkara-perkara kontemporer umat ini yang tidak ditelurkan dari hasil pembahasan yang matang, pengamatan terhadap hikmah dan tidak terburu-buru, akhirnya mengakibatkan fitnah yang membuta, menimbulkan beragam mala petaka. Maka dalam berfatwa membutuhkan adanya ketenangan, tidak tergesa-gesa, kecerdasan, ketelitian, dan ketajaman pandangan, terutama jika perasaan telah ikut menyala dan berkobar. Umat Islam…Agungkanlah hak-hak persaudaraan Islam, jauhilah dari sikap mengganggu kaum muslimin dengan gangguan apapun, besar maupun kecil, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :يا أيها الناس، إن دماءكم وأموالكم وأعراضكم عليكم حرام كحرمة يومكم هذا في شهركم هذا في بلدكم هذا“Wahai manusia, sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan harga kalian adalah haram untuk kalian langgar, sebagaimana haramnya (terhormatnya) hari kalian ini, di bulan kalian ini, dan negeri kalian ini”Umat Islam…Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menjaga tali persaudaraan Islam, yang di mana pengarahan dan petunjuk Al-Qur’an dan nasehat-nasehat Nabi yang penuh rahmat adalah untuk melarang seluruh perkara yang bisa mengotori tali persaudaraan ini, mencegah sebab yang bisa memutuskan talinya. Hingga jadilah menjaga tali persaudaraan (ukhuwwah islamiyah) merupakan perkara yang sangat agung di sisi Nabi dan tujuan Nabi yang paling penting dalam kehidupan ini.Dan di antara kaidah sunnah adalah :لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه“Tidaklah salah seorang dari kalian beriman hingga ia menghendaki bagi saudaranya apa yang ia suka untuk dirinya” Kaum muslimin sekalian…Dengan hidup aman maka akan terwujudkan kehidupan yang baik, ketenangan pikiran, serta ketenteraman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من أصبح منكم معافى في جسده، آمنا في سربه، عنده قوت يومه فكأنما حيزت له الدنيا“Barang siapa di antara kalian yang di pagi hari sehat tubuhnya, aman di rumahnya, dan di sisinya ada makanan untuk hari tersebut maka seakan-akan telah didatangkan baginya dunia”Maka wajib bagi anggota masyarakat Islam untuk bersatu dalam menolak bahaya dan kemudhorotan dari komunitas mereka. Hendaknya mereka menjadi satu sof yang kokoh dalam mewujudkan sebab-sebab yang dengannya Allah menolak keburukan dan bahaya, serta timbulnya keamanan dan ketenteraman, serta mendatangkan kebahagiaan. Allah berfirmanوَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِDan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS Al-Maidah : 2) Khutbah Kedua :Keamanan merupakan kenikmatan yang besar, dan hilangnya keamanan merupakan petaka yang besar. Maka wajib bagi kita seluruhnya untuk menjaga atas nikmat dan anugrah Allah ini. Yaitu dengan istiqomah di atas manhaj yang syar’i, dengan mewujudkan ketakwaan dalam segara urusan dalam kehidupan kita. Maka dengan demikian akan terwujudkanlah keamanan yang menyeluruh dari segala bahaya, dan ketenteraman yang sempurna yang selamat dari segala hal yang dibenci.Allah berfirmanالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الأمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ (٨٢)orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS Al-An’aam : 82)Saudaraku sekalian…Di antara amalan yang terbaik dan tersuci adalah bersholawat dan bersalam kepada Nabi yang termulia, Yaa Allah curahkanlah shalawat dan salamMu kepadanya dan keluarganya serta para sahabatnya.Ya Allah perbaikilah kondisi kami keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah kesedihan, angkatlah penderitaan, Ya Allah selamatkanlah hamba-hambaMu kaum muslimin dari segala fitnah dan bencana, Ya Allah hancurkanlah musuh-musuh kaum muslimin, sesungguhnya musuh-musuh tersebut tidaklah bisa melemahkanMu, Ya Allah jagalah saudara-saudara kami dimanapun mereka berada, Ya Allah jadilah Engkau Penolong bagi mereka wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Kuat. Ya Allah berilah taufiqMu kepada Khodimul Haramain (Pelayan dua kota suci yang mulia) kepada perkara yang Engkau cintai dan Ridho, Ya Allah tolonglah agama ini dengan sebabnya, tinggikanlah kekuatan kaum muslimin dengan sebabnya.Ya Allah ampunilah kaum muslimin, kaum muslimat, baik yang hidup maupun yang telah meninggal, Ya Allah anugerahkan kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan lindungilah kami dari siksaan neraka.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda 
Khutbah Jum’at  17 Dzulqo’dah 1435 H di Al-Masjid An-NabawiOleh : Asy-Syaikh Husain bin Abdil Aziz Alu As-Syaikh hafizohulloh (Imam Al-Masjid An-Nabawi dan Hakim di Pengadilan kota Madinah) Khutbah Pertama :Kaum muslimin diliputi oleh ujian-ujian yang berat, dikepung oleh berbagai macam fitnah, tidak ada yang bisa melindungi dari itu semua kecuali berlindung kepada Allah disertai dengan taubat yang tulus dan kembali kepada Allah Azza wa Jalla. Allah berfirmanوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. (QS Ath-Tholaaq : 2)Maka dengan mewujudkan ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka Allah akan menghilangkan bencana dan petaka dari kaum muslimin, Allah akan menolak kerusakan dan fitnah-fitnah dari mereka. Karenanya telah shahih dalam Shahih Muslim sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَالْهِجْرَةِ إِلَيَّ“Ibadah di masa fitnah seperti berhijrah kepadaku”Saudara-saudaraku, dalam kondisi seperti ini, semakin ditekankan keharusan untuk berpegang teguh kepada pokok Islam yang agung, yaitu kewajiban untuk berkumpul dalam kebenaran, saling bekerja sama dalam kebaikan, dan bersatu dalam segala hal yang bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat. Allah berfirman:وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” (QS Ali Imron : 103).Sungguh di setiap masyarakat muslim kita sangat butuh agara menjadi cerminan terhadap bentuk yang diinginkan oleh Islam sebagaimana yang disifatkan oleh Nabi shallallahu ‘alihi wasallamمثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم كمل الجسد الواحد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى“Perumpamaan kaum mukminin dalam hal saling mencintai, saling menyayangi, saling lembut di antara mereka, seperti tubuh yang satu, jika ada satu anggota tubuh yang sakit maka seluruh jasad akan ikut merasakan sakit sehingga begadang dan demam” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Juga sebagai bentuk pengamalan dari firman Allahوَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar” (QS At-Taubah : 71)Dan sesungguhnya termasuk dari bentuk penentangan terhadap maqoshid (tujuan) dan pengarahan Islami adalah terpecah belahnya kaum muslimin dan berselisihnya hati-hati mereka, serta saling menjauh arah mereka dengan perkara-perkara yang memalingkan mereka dari manhaj yang terang yang telah diperintahkan oleh Allah dalam firmanNya :وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya.” (QS Al-An’aam : 153)Maka perpecahan adalah adzab/penderitaan dan kehancuran, perselisihan adalah kehinaan dan ketercelaan, serta pertikaian adalah kelemahan dan kerugian. Allah berfirmanوَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” (QS Al-Anfaal : 46)Maka tidak ada keselamatan bersama perpecahan, tidak ada keselamatan bersama tercerai berainya persatuan, serta tidak ada kejayaan dan ketinggian bersama hilangnya kasih sayang dan persaudaraan keimanan.إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka” (QS Al-An’aam : 159)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :عليكم بالجماعة وإياكم والفرقة فإن الشيطان مع الواحد وهو من الاثنين أبعد، ومن أراد بحبوة الجنة فليلزم الجماعة“Hendaknya kalian melazimi jama’ah (persatuan), dan berhati-hatilah dari perpecahan, sesungguhnya syaitan bersama seorang yang sendiri, dan syaitan lebih jauh dari dua orang. Barang siapa yang ingin pemberian surga maka hendaknya ia melazimi jama’ah” (Dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)Wahai para pemuda umat ini…Kalian adalah tonggak umat ini dan generasi masa depan umat ini, karenanya kalian menjadi pusat perhatian untuk dijadikan target, maka berhati-hatilah terhadap seluruh jalan yang mengantarkan kepada perpecahan barisan, terkoyaknya persatuan, dan hancurnya bangunan. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnah dan jama’ah, jauhilah sikap menyendiri dan perpecahan. As-Syathibi rahimahullah berkata :إذا ابتدعوا تجادلوا وتخاصموا وتفرقوا وكانوا شيعا“Jika mereka berbuat bid’ah maka mereka akan berdebat dan bermusuhan serta berpecah maka merekapun berkelompok-kelompok”Syaikhul Islam berkata,“Semua yang keluar dari seruan Islam dan Al-Qur’an baik berupa nasab atau negeri atau suku atau madzhab atau toriqoh maka merupakan seruan jahiliyah”Ketahuilah bahwasanya di antara sebab-sebab kesesatan dan faktor tergelincir dalam kesesatan adalah terjerumus dalam sikap terburu-buru dalam perkara yang sangat berbahaya, bencana yang besar, yang telah tergelincir padanya banyak penulis, dan tersesat padanya banyak orang dan karenanya pula terjatuh banyak kaum. Bahaya tersebut adalah bermudah-mudahan dalam mengkafirkan ahlul kiblat (kaum muslimin) dan para pengucap Laa ilaah illallah Muhammad Rasulullah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما، فإن كان كما يقول وإلا رجعت عليه“Barang siapa yang berkata kepada saudaranya “Wahai si kafir” maka perkataannya itu akan kembali kepada salah satu diantara keduanya, jika  memang saudaranya adalah kafir (maka tidak mengapa), akan tetapi jika ternyata saudaranya tidak kafir maka akan kembali kepadanya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Beliau juga bersabda :من رمى مؤمنا بكفر فهو كقتله“Barang siapa yang menuduh seorang mukmin dengan kekafiran maka seperti telah membunuhnya” (HR Al-Bukhari)Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengingatkan umatnya dengan peringatan yang keras tentang hal ini, yaitu mudah mengkafirkan tanpa ada argument yang lebih terang daripada matahari, serta tanpa terikat dengan kaidah-kaidah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karenanya para ulama berkata : “Kesalahan dalam meninggalkan seribu orang kafir sehingga dibiarkan hidup masih lebih ringan daripada kesalahan dalam menumpahkan darah seorang muslim”Wahai para pemuda muslim…Sesungguhnya orang yang paling tulus kepadamu, yang paling ingin kebaikan bagimu, serta yang paling cinta kepadamu adalah kedua orang tuamu. Mereka mendahulukan kemaslahatanmu daripada kepentingan mereka berdua, mereka mengorbankan diri mereka demi engkau, maka teruslah berbakti kepada mereka berdua. Berjihadlah dalam menaati mereka, jadilah engkau orang yang lembut terhadap mereka, ta’at terhadap arahan mereka, mengambil faedah dari nasehat mereka. Sungguh mereka adalah orang yang paling tulus dalam menyampaikan nasehat dan pengarahan kepadamu, maka janganlah engkau menjauh dari mereka, dan janganlah engkau menyembunyikan perkaramu –baik yang kecil maupun besar- dari mereka.Dengarlah nasehat ini yang mengantarkanmu ke surga dan mendatangkan keridoan Ar-Rahman, dan dalil-dalil tentang hal ini terlalu banyak. Wahai para pemuda Islam…Kalian adalah tiang umat ini setelah Allah, loloskan lah diri kalian dari keinginan musuh-musuh Islam yang menghendaki keburukan bagi umat ini serta merusak citra agama ini. Maka bentengilah diri kalian dengan ketakwaan kepada Allah. Gunakanlah akal dan hikmah, dan jangan terburu-buru, serta bersikap rahmat, kasih sayang dan kelembutan. Tunjukan kepada dunia ini akan keindahan Islam, berdakwalah kepada Allah dengan menampilkan akhlak Islami yang agung dan tunjukkanlah besarnya kasih sayang Islam serta keindahan-keindahannya yang tiada habisnya. Kepada para ulama, para dai, dan para pemikir…Wajib bagi kalian untuk mengarahkan para pemuda kepada apa yang bermanfaat bagi mereka di dunia dan di akhirat, dan berhati-hatilah kalian dari seluruh perkara yang bisa menyebabkan mereka (para pemuda) terjerumus kepada perkara yang buruk kesudahannya dan tidak diketahui ujungnya dan tidak sesuai dengan bentuk “Meraih kemaslahatan bagi umat dan menolak kerusakan dari umat”, sesuai dengan kaidah-kaidah syari’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله تعالى لا يلقي لها بالاً يهوي بها في النار“Sesungguhnya seorang hamba berkata dengan suatu perkataan yang mendatangkan kemurkaan Allah yang ia tidak memperdulikan perkataan tersebut maka menyebabkan ia jatuh dalam neraka” (HR Al-Bukhari)Mengamati pendapat-pendapat, perbuatan-perbuatan, serta tindakan-tindakan merupakan kaidah yang besar di sisi para ulama Islam, terutama di masa-masa munculnya fitnah  dan ujian. Betapa banyak fatwa tentang perkara-perkara kontemporer umat ini yang tidak ditelurkan dari hasil pembahasan yang matang, pengamatan terhadap hikmah dan tidak terburu-buru, akhirnya mengakibatkan fitnah yang membuta, menimbulkan beragam mala petaka. Maka dalam berfatwa membutuhkan adanya ketenangan, tidak tergesa-gesa, kecerdasan, ketelitian, dan ketajaman pandangan, terutama jika perasaan telah ikut menyala dan berkobar. Umat Islam…Agungkanlah hak-hak persaudaraan Islam, jauhilah dari sikap mengganggu kaum muslimin dengan gangguan apapun, besar maupun kecil, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :يا أيها الناس، إن دماءكم وأموالكم وأعراضكم عليكم حرام كحرمة يومكم هذا في شهركم هذا في بلدكم هذا“Wahai manusia, sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan harga kalian adalah haram untuk kalian langgar, sebagaimana haramnya (terhormatnya) hari kalian ini, di bulan kalian ini, dan negeri kalian ini”Umat Islam…Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menjaga tali persaudaraan Islam, yang di mana pengarahan dan petunjuk Al-Qur’an dan nasehat-nasehat Nabi yang penuh rahmat adalah untuk melarang seluruh perkara yang bisa mengotori tali persaudaraan ini, mencegah sebab yang bisa memutuskan talinya. Hingga jadilah menjaga tali persaudaraan (ukhuwwah islamiyah) merupakan perkara yang sangat agung di sisi Nabi dan tujuan Nabi yang paling penting dalam kehidupan ini.Dan di antara kaidah sunnah adalah :لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه“Tidaklah salah seorang dari kalian beriman hingga ia menghendaki bagi saudaranya apa yang ia suka untuk dirinya” Kaum muslimin sekalian…Dengan hidup aman maka akan terwujudkan kehidupan yang baik, ketenangan pikiran, serta ketenteraman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من أصبح منكم معافى في جسده، آمنا في سربه، عنده قوت يومه فكأنما حيزت له الدنيا“Barang siapa di antara kalian yang di pagi hari sehat tubuhnya, aman di rumahnya, dan di sisinya ada makanan untuk hari tersebut maka seakan-akan telah didatangkan baginya dunia”Maka wajib bagi anggota masyarakat Islam untuk bersatu dalam menolak bahaya dan kemudhorotan dari komunitas mereka. Hendaknya mereka menjadi satu sof yang kokoh dalam mewujudkan sebab-sebab yang dengannya Allah menolak keburukan dan bahaya, serta timbulnya keamanan dan ketenteraman, serta mendatangkan kebahagiaan. Allah berfirmanوَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِDan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS Al-Maidah : 2) Khutbah Kedua :Keamanan merupakan kenikmatan yang besar, dan hilangnya keamanan merupakan petaka yang besar. Maka wajib bagi kita seluruhnya untuk menjaga atas nikmat dan anugrah Allah ini. Yaitu dengan istiqomah di atas manhaj yang syar’i, dengan mewujudkan ketakwaan dalam segara urusan dalam kehidupan kita. Maka dengan demikian akan terwujudkanlah keamanan yang menyeluruh dari segala bahaya, dan ketenteraman yang sempurna yang selamat dari segala hal yang dibenci.Allah berfirmanالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الأمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ (٨٢)orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS Al-An’aam : 82)Saudaraku sekalian…Di antara amalan yang terbaik dan tersuci adalah bersholawat dan bersalam kepada Nabi yang termulia, Yaa Allah curahkanlah shalawat dan salamMu kepadanya dan keluarganya serta para sahabatnya.Ya Allah perbaikilah kondisi kami keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah kesedihan, angkatlah penderitaan, Ya Allah selamatkanlah hamba-hambaMu kaum muslimin dari segala fitnah dan bencana, Ya Allah hancurkanlah musuh-musuh kaum muslimin, sesungguhnya musuh-musuh tersebut tidaklah bisa melemahkanMu, Ya Allah jagalah saudara-saudara kami dimanapun mereka berada, Ya Allah jadilah Engkau Penolong bagi mereka wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Kuat. Ya Allah berilah taufiqMu kepada Khodimul Haramain (Pelayan dua kota suci yang mulia) kepada perkara yang Engkau cintai dan Ridho, Ya Allah tolonglah agama ini dengan sebabnya, tinggikanlah kekuatan kaum muslimin dengan sebabnya.Ya Allah ampunilah kaum muslimin, kaum muslimat, baik yang hidup maupun yang telah meninggal, Ya Allah anugerahkan kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan lindungilah kami dari siksaan neraka.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda 


Khutbah Jum’at  17 Dzulqo’dah 1435 H di Al-Masjid An-NabawiOleh : Asy-Syaikh Husain bin Abdil Aziz Alu As-Syaikh hafizohulloh (Imam Al-Masjid An-Nabawi dan Hakim di Pengadilan kota Madinah) Khutbah Pertama :Kaum muslimin diliputi oleh ujian-ujian yang berat, dikepung oleh berbagai macam fitnah, tidak ada yang bisa melindungi dari itu semua kecuali berlindung kepada Allah disertai dengan taubat yang tulus dan kembali kepada Allah Azza wa Jalla. Allah berfirmanوَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢)Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. (QS Ath-Tholaaq : 2)Maka dengan mewujudkan ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka Allah akan menghilangkan bencana dan petaka dari kaum muslimin, Allah akan menolak kerusakan dan fitnah-fitnah dari mereka. Karenanya telah shahih dalam Shahih Muslim sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَالْهِجْرَةِ إِلَيَّ“Ibadah di masa fitnah seperti berhijrah kepadaku”Saudara-saudaraku, dalam kondisi seperti ini, semakin ditekankan keharusan untuk berpegang teguh kepada pokok Islam yang agung, yaitu kewajiban untuk berkumpul dalam kebenaran, saling bekerja sama dalam kebaikan, dan bersatu dalam segala hal yang bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat. Allah berfirman:وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” (QS Ali Imron : 103).Sungguh di setiap masyarakat muslim kita sangat butuh agara menjadi cerminan terhadap bentuk yang diinginkan oleh Islam sebagaimana yang disifatkan oleh Nabi shallallahu ‘alihi wasallamمثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم كمل الجسد الواحد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى“Perumpamaan kaum mukminin dalam hal saling mencintai, saling menyayangi, saling lembut di antara mereka, seperti tubuh yang satu, jika ada satu anggota tubuh yang sakit maka seluruh jasad akan ikut merasakan sakit sehingga begadang dan demam” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Juga sebagai bentuk pengamalan dari firman Allahوَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar” (QS At-Taubah : 71)Dan sesungguhnya termasuk dari bentuk penentangan terhadap maqoshid (tujuan) dan pengarahan Islami adalah terpecah belahnya kaum muslimin dan berselisihnya hati-hati mereka, serta saling menjauh arah mereka dengan perkara-perkara yang memalingkan mereka dari manhaj yang terang yang telah diperintahkan oleh Allah dalam firmanNya :وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya.” (QS Al-An’aam : 153)Maka perpecahan adalah adzab/penderitaan dan kehancuran, perselisihan adalah kehinaan dan ketercelaan, serta pertikaian adalah kelemahan dan kerugian. Allah berfirmanوَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” (QS Al-Anfaal : 46)Maka tidak ada keselamatan bersama perpecahan, tidak ada keselamatan bersama tercerai berainya persatuan, serta tidak ada kejayaan dan ketinggian bersama hilangnya kasih sayang dan persaudaraan keimanan.إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka” (QS Al-An’aam : 159)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :عليكم بالجماعة وإياكم والفرقة فإن الشيطان مع الواحد وهو من الاثنين أبعد، ومن أراد بحبوة الجنة فليلزم الجماعة“Hendaknya kalian melazimi jama’ah (persatuan), dan berhati-hatilah dari perpecahan, sesungguhnya syaitan bersama seorang yang sendiri, dan syaitan lebih jauh dari dua orang. Barang siapa yang ingin pemberian surga maka hendaknya ia melazimi jama’ah” (Dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)Wahai para pemuda umat ini…Kalian adalah tonggak umat ini dan generasi masa depan umat ini, karenanya kalian menjadi pusat perhatian untuk dijadikan target, maka berhati-hatilah terhadap seluruh jalan yang mengantarkan kepada perpecahan barisan, terkoyaknya persatuan, dan hancurnya bangunan. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang dengan sunnah dan jama’ah, jauhilah sikap menyendiri dan perpecahan. As-Syathibi rahimahullah berkata :إذا ابتدعوا تجادلوا وتخاصموا وتفرقوا وكانوا شيعا“Jika mereka berbuat bid’ah maka mereka akan berdebat dan bermusuhan serta berpecah maka merekapun berkelompok-kelompok”Syaikhul Islam berkata,“Semua yang keluar dari seruan Islam dan Al-Qur’an baik berupa nasab atau negeri atau suku atau madzhab atau toriqoh maka merupakan seruan jahiliyah”Ketahuilah bahwasanya di antara sebab-sebab kesesatan dan faktor tergelincir dalam kesesatan adalah terjerumus dalam sikap terburu-buru dalam perkara yang sangat berbahaya, bencana yang besar, yang telah tergelincir padanya banyak penulis, dan tersesat padanya banyak orang dan karenanya pula terjatuh banyak kaum. Bahaya tersebut adalah bermudah-mudahan dalam mengkafirkan ahlul kiblat (kaum muslimin) dan para pengucap Laa ilaah illallah Muhammad Rasulullah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما، فإن كان كما يقول وإلا رجعت عليه“Barang siapa yang berkata kepada saudaranya “Wahai si kafir” maka perkataannya itu akan kembali kepada salah satu diantara keduanya, jika  memang saudaranya adalah kafir (maka tidak mengapa), akan tetapi jika ternyata saudaranya tidak kafir maka akan kembali kepadanya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Beliau juga bersabda :من رمى مؤمنا بكفر فهو كقتله“Barang siapa yang menuduh seorang mukmin dengan kekafiran maka seperti telah membunuhnya” (HR Al-Bukhari)Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengingatkan umatnya dengan peringatan yang keras tentang hal ini, yaitu mudah mengkafirkan tanpa ada argument yang lebih terang daripada matahari, serta tanpa terikat dengan kaidah-kaidah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karenanya para ulama berkata : “Kesalahan dalam meninggalkan seribu orang kafir sehingga dibiarkan hidup masih lebih ringan daripada kesalahan dalam menumpahkan darah seorang muslim”Wahai para pemuda muslim…Sesungguhnya orang yang paling tulus kepadamu, yang paling ingin kebaikan bagimu, serta yang paling cinta kepadamu adalah kedua orang tuamu. Mereka mendahulukan kemaslahatanmu daripada kepentingan mereka berdua, mereka mengorbankan diri mereka demi engkau, maka teruslah berbakti kepada mereka berdua. Berjihadlah dalam menaati mereka, jadilah engkau orang yang lembut terhadap mereka, ta’at terhadap arahan mereka, mengambil faedah dari nasehat mereka. Sungguh mereka adalah orang yang paling tulus dalam menyampaikan nasehat dan pengarahan kepadamu, maka janganlah engkau menjauh dari mereka, dan janganlah engkau menyembunyikan perkaramu –baik yang kecil maupun besar- dari mereka.Dengarlah nasehat ini yang mengantarkanmu ke surga dan mendatangkan keridoan Ar-Rahman, dan dalil-dalil tentang hal ini terlalu banyak. Wahai para pemuda Islam…Kalian adalah tiang umat ini setelah Allah, loloskan lah diri kalian dari keinginan musuh-musuh Islam yang menghendaki keburukan bagi umat ini serta merusak citra agama ini. Maka bentengilah diri kalian dengan ketakwaan kepada Allah. Gunakanlah akal dan hikmah, dan jangan terburu-buru, serta bersikap rahmat, kasih sayang dan kelembutan. Tunjukan kepada dunia ini akan keindahan Islam, berdakwalah kepada Allah dengan menampilkan akhlak Islami yang agung dan tunjukkanlah besarnya kasih sayang Islam serta keindahan-keindahannya yang tiada habisnya. Kepada para ulama, para dai, dan para pemikir…Wajib bagi kalian untuk mengarahkan para pemuda kepada apa yang bermanfaat bagi mereka di dunia dan di akhirat, dan berhati-hatilah kalian dari seluruh perkara yang bisa menyebabkan mereka (para pemuda) terjerumus kepada perkara yang buruk kesudahannya dan tidak diketahui ujungnya dan tidak sesuai dengan bentuk “Meraih kemaslahatan bagi umat dan menolak kerusakan dari umat”, sesuai dengan kaidah-kaidah syari’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله تعالى لا يلقي لها بالاً يهوي بها في النار“Sesungguhnya seorang hamba berkata dengan suatu perkataan yang mendatangkan kemurkaan Allah yang ia tidak memperdulikan perkataan tersebut maka menyebabkan ia jatuh dalam neraka” (HR Al-Bukhari)Mengamati pendapat-pendapat, perbuatan-perbuatan, serta tindakan-tindakan merupakan kaidah yang besar di sisi para ulama Islam, terutama di masa-masa munculnya fitnah  dan ujian. Betapa banyak fatwa tentang perkara-perkara kontemporer umat ini yang tidak ditelurkan dari hasil pembahasan yang matang, pengamatan terhadap hikmah dan tidak terburu-buru, akhirnya mengakibatkan fitnah yang membuta, menimbulkan beragam mala petaka. Maka dalam berfatwa membutuhkan adanya ketenangan, tidak tergesa-gesa, kecerdasan, ketelitian, dan ketajaman pandangan, terutama jika perasaan telah ikut menyala dan berkobar. Umat Islam…Agungkanlah hak-hak persaudaraan Islam, jauhilah dari sikap mengganggu kaum muslimin dengan gangguan apapun, besar maupun kecil, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :يا أيها الناس، إن دماءكم وأموالكم وأعراضكم عليكم حرام كحرمة يومكم هذا في شهركم هذا في بلدكم هذا“Wahai manusia, sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan harga kalian adalah haram untuk kalian langgar, sebagaimana haramnya (terhormatnya) hari kalian ini, di bulan kalian ini, dan negeri kalian ini”Umat Islam…Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menjaga tali persaudaraan Islam, yang di mana pengarahan dan petunjuk Al-Qur’an dan nasehat-nasehat Nabi yang penuh rahmat adalah untuk melarang seluruh perkara yang bisa mengotori tali persaudaraan ini, mencegah sebab yang bisa memutuskan talinya. Hingga jadilah menjaga tali persaudaraan (ukhuwwah islamiyah) merupakan perkara yang sangat agung di sisi Nabi dan tujuan Nabi yang paling penting dalam kehidupan ini.Dan di antara kaidah sunnah adalah :لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه“Tidaklah salah seorang dari kalian beriman hingga ia menghendaki bagi saudaranya apa yang ia suka untuk dirinya” Kaum muslimin sekalian…Dengan hidup aman maka akan terwujudkan kehidupan yang baik, ketenangan pikiran, serta ketenteraman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :من أصبح منكم معافى في جسده، آمنا في سربه، عنده قوت يومه فكأنما حيزت له الدنيا“Barang siapa di antara kalian yang di pagi hari sehat tubuhnya, aman di rumahnya, dan di sisinya ada makanan untuk hari tersebut maka seakan-akan telah didatangkan baginya dunia”Maka wajib bagi anggota masyarakat Islam untuk bersatu dalam menolak bahaya dan kemudhorotan dari komunitas mereka. Hendaknya mereka menjadi satu sof yang kokoh dalam mewujudkan sebab-sebab yang dengannya Allah menolak keburukan dan bahaya, serta timbulnya keamanan dan ketenteraman, serta mendatangkan kebahagiaan. Allah berfirmanوَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِDan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran (QS Al-Maidah : 2) Khutbah Kedua :Keamanan merupakan kenikmatan yang besar, dan hilangnya keamanan merupakan petaka yang besar. Maka wajib bagi kita seluruhnya untuk menjaga atas nikmat dan anugrah Allah ini. Yaitu dengan istiqomah di atas manhaj yang syar’i, dengan mewujudkan ketakwaan dalam segara urusan dalam kehidupan kita. Maka dengan demikian akan terwujudkanlah keamanan yang menyeluruh dari segala bahaya, dan ketenteraman yang sempurna yang selamat dari segala hal yang dibenci.Allah berfirmanالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الأمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ (٨٢)orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS Al-An’aam : 82)Saudaraku sekalian…Di antara amalan yang terbaik dan tersuci adalah bersholawat dan bersalam kepada Nabi yang termulia, Yaa Allah curahkanlah shalawat dan salamMu kepadanya dan keluarganya serta para sahabatnya.Ya Allah perbaikilah kondisi kami keadaan kaum muslimin, Ya Allah hilangkanlah kesedihan, angkatlah penderitaan, Ya Allah selamatkanlah hamba-hambaMu kaum muslimin dari segala fitnah dan bencana, Ya Allah hancurkanlah musuh-musuh kaum muslimin, sesungguhnya musuh-musuh tersebut tidaklah bisa melemahkanMu, Ya Allah jagalah saudara-saudara kami dimanapun mereka berada, Ya Allah jadilah Engkau Penolong bagi mereka wahai Yang Maha Perkasa dan Maha Kuat. Ya Allah berilah taufiqMu kepada Khodimul Haramain (Pelayan dua kota suci yang mulia) kepada perkara yang Engkau cintai dan Ridho, Ya Allah tolonglah agama ini dengan sebabnya, tinggikanlah kekuatan kaum muslimin dengan sebabnya.Ya Allah ampunilah kaum muslimin, kaum muslimat, baik yang hidup maupun yang telah meninggal, Ya Allah anugerahkan kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan lindungilah kami dari siksaan neraka.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda 

Fanatik Gaya Baru

Kita mengikuti manhaj salaf untuk lari dari sikap fanatik, namun sebagian kita justru terpuruk dalam fanatik gaya baru…Sungguh kita mencela dan mencela kaum sufiyah ekstrim karena sikap fanatik buta terhadap guru/mursyidnya… Ternyata sebagian kita justru terjebak dalam praktik fanatik buta terhadap seorang syaikh … Menyalahkan sang syaikh berarti keabsahan manhaj harus dipertanyakan…!!!– Bukankah para syaikh itu banyak bukan hanya satu?– Bukankah masih banyak syaikh yang lebih alim yang lebih pantas untuk difanatiki -seandainya fanatis itu boleh-?– jika kita boleh menyelisihi Imam syafii dan Imam ahlus sunnah Imam Ahmad bin Hanbal, maka bagaimana lagi dengan syaikh zaman sekarang?– Aapalagi pendapat/manhaj syaikh tersebut menyelisihi pendapat dan metode kebanyakan ulama?

Fanatik Gaya Baru

Kita mengikuti manhaj salaf untuk lari dari sikap fanatik, namun sebagian kita justru terpuruk dalam fanatik gaya baru…Sungguh kita mencela dan mencela kaum sufiyah ekstrim karena sikap fanatik buta terhadap guru/mursyidnya… Ternyata sebagian kita justru terjebak dalam praktik fanatik buta terhadap seorang syaikh … Menyalahkan sang syaikh berarti keabsahan manhaj harus dipertanyakan…!!!– Bukankah para syaikh itu banyak bukan hanya satu?– Bukankah masih banyak syaikh yang lebih alim yang lebih pantas untuk difanatiki -seandainya fanatis itu boleh-?– jika kita boleh menyelisihi Imam syafii dan Imam ahlus sunnah Imam Ahmad bin Hanbal, maka bagaimana lagi dengan syaikh zaman sekarang?– Aapalagi pendapat/manhaj syaikh tersebut menyelisihi pendapat dan metode kebanyakan ulama?
Kita mengikuti manhaj salaf untuk lari dari sikap fanatik, namun sebagian kita justru terpuruk dalam fanatik gaya baru…Sungguh kita mencela dan mencela kaum sufiyah ekstrim karena sikap fanatik buta terhadap guru/mursyidnya… Ternyata sebagian kita justru terjebak dalam praktik fanatik buta terhadap seorang syaikh … Menyalahkan sang syaikh berarti keabsahan manhaj harus dipertanyakan…!!!– Bukankah para syaikh itu banyak bukan hanya satu?– Bukankah masih banyak syaikh yang lebih alim yang lebih pantas untuk difanatiki -seandainya fanatis itu boleh-?– jika kita boleh menyelisihi Imam syafii dan Imam ahlus sunnah Imam Ahmad bin Hanbal, maka bagaimana lagi dengan syaikh zaman sekarang?– Aapalagi pendapat/manhaj syaikh tersebut menyelisihi pendapat dan metode kebanyakan ulama?


Kita mengikuti manhaj salaf untuk lari dari sikap fanatik, namun sebagian kita justru terpuruk dalam fanatik gaya baru…Sungguh kita mencela dan mencela kaum sufiyah ekstrim karena sikap fanatik buta terhadap guru/mursyidnya… Ternyata sebagian kita justru terjebak dalam praktik fanatik buta terhadap seorang syaikh … Menyalahkan sang syaikh berarti keabsahan manhaj harus dipertanyakan…!!!– Bukankah para syaikh itu banyak bukan hanya satu?– Bukankah masih banyak syaikh yang lebih alim yang lebih pantas untuk difanatiki -seandainya fanatis itu boleh-?– jika kita boleh menyelisihi Imam syafii dan Imam ahlus sunnah Imam Ahmad bin Hanbal, maka bagaimana lagi dengan syaikh zaman sekarang?– Aapalagi pendapat/manhaj syaikh tersebut menyelisihi pendapat dan metode kebanyakan ulama?

TIDAK USAH MENANTI UCAPAN TERIMA KASIH

Jika engkau telah berbuat kebaikan kepada orang lain maka tdk perlu menunggu terima kasih darinya, tapi berharaplah ganjaran dari Allahفَسَقَىٰ لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّىٰ إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌMaka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, KEMUDIAN DIA PERGI/BERPALING ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku faqir (sangat memerlukan) sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”. (QS Al-Qosos : 24)Lihatlah setelah Nabi Musa alaikum salam membantu kedua wanita tersebut iapun berpaling pergi tanpa mengharapkan balasan dari kedua wanita tersebut, padahal beliau dalam kondisi sangat lapar. Maka beliau segera berdoa kepada Allah dengan menyebutkan kefakirannya kepada Allah. Kemudian Allah mengabulkan doa nabi Musa dengan menggerakkan hati ayah kedua wanita tersebut yang mengundang Nabi Musa untuk memberi ganjaran atas kebaikannya karena telah membantu kedua putrinya. فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَناKemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata: “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami”. (QS Al-Qosos : 25)Ini dalil bahwa jika seseorang telah mengikhlaskan niatnya lalu ia diberi ganjaran maka ia boleh menerimanya dan tdk akan mengurangi pahalanya di akhirat

TIDAK USAH MENANTI UCAPAN TERIMA KASIH

Jika engkau telah berbuat kebaikan kepada orang lain maka tdk perlu menunggu terima kasih darinya, tapi berharaplah ganjaran dari Allahفَسَقَىٰ لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّىٰ إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌMaka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, KEMUDIAN DIA PERGI/BERPALING ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku faqir (sangat memerlukan) sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”. (QS Al-Qosos : 24)Lihatlah setelah Nabi Musa alaikum salam membantu kedua wanita tersebut iapun berpaling pergi tanpa mengharapkan balasan dari kedua wanita tersebut, padahal beliau dalam kondisi sangat lapar. Maka beliau segera berdoa kepada Allah dengan menyebutkan kefakirannya kepada Allah. Kemudian Allah mengabulkan doa nabi Musa dengan menggerakkan hati ayah kedua wanita tersebut yang mengundang Nabi Musa untuk memberi ganjaran atas kebaikannya karena telah membantu kedua putrinya. فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَناKemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata: “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami”. (QS Al-Qosos : 25)Ini dalil bahwa jika seseorang telah mengikhlaskan niatnya lalu ia diberi ganjaran maka ia boleh menerimanya dan tdk akan mengurangi pahalanya di akhirat
Jika engkau telah berbuat kebaikan kepada orang lain maka tdk perlu menunggu terima kasih darinya, tapi berharaplah ganjaran dari Allahفَسَقَىٰ لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّىٰ إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌMaka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, KEMUDIAN DIA PERGI/BERPALING ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku faqir (sangat memerlukan) sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”. (QS Al-Qosos : 24)Lihatlah setelah Nabi Musa alaikum salam membantu kedua wanita tersebut iapun berpaling pergi tanpa mengharapkan balasan dari kedua wanita tersebut, padahal beliau dalam kondisi sangat lapar. Maka beliau segera berdoa kepada Allah dengan menyebutkan kefakirannya kepada Allah. Kemudian Allah mengabulkan doa nabi Musa dengan menggerakkan hati ayah kedua wanita tersebut yang mengundang Nabi Musa untuk memberi ganjaran atas kebaikannya karena telah membantu kedua putrinya. فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَناKemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata: “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami”. (QS Al-Qosos : 25)Ini dalil bahwa jika seseorang telah mengikhlaskan niatnya lalu ia diberi ganjaran maka ia boleh menerimanya dan tdk akan mengurangi pahalanya di akhirat


Jika engkau telah berbuat kebaikan kepada orang lain maka tdk perlu menunggu terima kasih darinya, tapi berharaplah ganjaran dari Allahفَسَقَىٰ لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّىٰ إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌMaka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, KEMUDIAN DIA PERGI/BERPALING ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku faqir (sangat memerlukan) sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”. (QS Al-Qosos : 24)Lihatlah setelah Nabi Musa alaikum salam membantu kedua wanita tersebut iapun berpaling pergi tanpa mengharapkan balasan dari kedua wanita tersebut, padahal beliau dalam kondisi sangat lapar. Maka beliau segera berdoa kepada Allah dengan menyebutkan kefakirannya kepada Allah. Kemudian Allah mengabulkan doa nabi Musa dengan menggerakkan hati ayah kedua wanita tersebut yang mengundang Nabi Musa untuk memberi ganjaran atas kebaikannya karena telah membantu kedua putrinya. فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَناKemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan, ia berkata: “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami”. (QS Al-Qosos : 25)Ini dalil bahwa jika seseorang telah mengikhlaskan niatnya lalu ia diberi ganjaran maka ia boleh menerimanya dan tdk akan mengurangi pahalanya di akhirat

Apa yang Mau Kau Banggakan Sementara Engkau Akan Menjadi Bangkai

Apa yang mau kau banggakan sementara engkau akan menjadi bangkai yang dipendam dalam kuburan…Abul ‘Atahiyah berkata :يَاعَجَباً لِلنَّاسِ لَوْ فَكَّرُوا .. وَحَاسَبُوا أَنْفَسَهُمْ أَبْصَرُواDuhai sungguh mengherankan kondisi para manusia, jika mereka merenungkan dan menghisab diri mereka, tentulah mereka akan mengetahui…عَجِبْتُ لِلإنْسَانِ فِي فَخْرِِهِ .. وَهُوَ غَداً فِي قَبْرِهِ يُقْبَرُSungguh menakjubkan seorang manusia tatkala sedang berbangga/sombong…Padahal dia esok hari dikuburkan dalam kuburannya…مَا بَالُ مَنْ أَوَّلُهُ نُطْفَةٌ .. وَجِيْفَةٌ آخِرُهُ، يَفْجُرُKenapa orang yang awalnya adalah mani dan akhirnya adalah bangkai berani berbuat kemaksiatan (dengan kesombongannya, dll) ? 

Apa yang Mau Kau Banggakan Sementara Engkau Akan Menjadi Bangkai

Apa yang mau kau banggakan sementara engkau akan menjadi bangkai yang dipendam dalam kuburan…Abul ‘Atahiyah berkata :يَاعَجَباً لِلنَّاسِ لَوْ فَكَّرُوا .. وَحَاسَبُوا أَنْفَسَهُمْ أَبْصَرُواDuhai sungguh mengherankan kondisi para manusia, jika mereka merenungkan dan menghisab diri mereka, tentulah mereka akan mengetahui…عَجِبْتُ لِلإنْسَانِ فِي فَخْرِِهِ .. وَهُوَ غَداً فِي قَبْرِهِ يُقْبَرُSungguh menakjubkan seorang manusia tatkala sedang berbangga/sombong…Padahal dia esok hari dikuburkan dalam kuburannya…مَا بَالُ مَنْ أَوَّلُهُ نُطْفَةٌ .. وَجِيْفَةٌ آخِرُهُ، يَفْجُرُKenapa orang yang awalnya adalah mani dan akhirnya adalah bangkai berani berbuat kemaksiatan (dengan kesombongannya, dll) ? 
Apa yang mau kau banggakan sementara engkau akan menjadi bangkai yang dipendam dalam kuburan…Abul ‘Atahiyah berkata :يَاعَجَباً لِلنَّاسِ لَوْ فَكَّرُوا .. وَحَاسَبُوا أَنْفَسَهُمْ أَبْصَرُواDuhai sungguh mengherankan kondisi para manusia, jika mereka merenungkan dan menghisab diri mereka, tentulah mereka akan mengetahui…عَجِبْتُ لِلإنْسَانِ فِي فَخْرِِهِ .. وَهُوَ غَداً فِي قَبْرِهِ يُقْبَرُSungguh menakjubkan seorang manusia tatkala sedang berbangga/sombong…Padahal dia esok hari dikuburkan dalam kuburannya…مَا بَالُ مَنْ أَوَّلُهُ نُطْفَةٌ .. وَجِيْفَةٌ آخِرُهُ، يَفْجُرُKenapa orang yang awalnya adalah mani dan akhirnya adalah bangkai berani berbuat kemaksiatan (dengan kesombongannya, dll) ? 


Apa yang mau kau banggakan sementara engkau akan menjadi bangkai yang dipendam dalam kuburan…Abul ‘Atahiyah berkata :يَاعَجَباً لِلنَّاسِ لَوْ فَكَّرُوا .. وَحَاسَبُوا أَنْفَسَهُمْ أَبْصَرُواDuhai sungguh mengherankan kondisi para manusia, jika mereka merenungkan dan menghisab diri mereka, tentulah mereka akan mengetahui…عَجِبْتُ لِلإنْسَانِ فِي فَخْرِِهِ .. وَهُوَ غَداً فِي قَبْرِهِ يُقْبَرُSungguh menakjubkan seorang manusia tatkala sedang berbangga/sombong…Padahal dia esok hari dikuburkan dalam kuburannya…مَا بَالُ مَنْ أَوَّلُهُ نُطْفَةٌ .. وَجِيْفَةٌ آخِرُهُ، يَفْجُرُKenapa orang yang awalnya adalah mani dan akhirnya adalah bangkai berani berbuat kemaksiatan (dengan kesombongannya, dll) ? 

Pertengahan yang Menyesatkan

Pertengahan yang Menyesatkan Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Mareka tidak ekstrim dalam bersikap, sehingga mereka bisa berbuat adil dan menjadi umat pilihan. Namun tidak semua sikap pertengahan itu benar. Ada sikap pertengahan yang itu menjadi karakter orang munafik. Al-haq dan bathil, kebenaran dan kebatilan, islam dan kekufuran akan selalu bermusuhan. Pembela kebenaran, pembela islam, akan selalu berhadapan dengan pembela kebatilan dan kekufusan. Tauhid dan syirik, sunah dan bid’ah, selamanya akan selalu bermusuhan. Bagi kita, ini satu hal yang biasa. Namun apa yang terjadi, ketika ada orang yang memilih posisi pertengahan, tidak memihak kepada kebenaran dan tidak pula kebatilan. Kira-kira, bagaimana kondisinya? Menguntungkan atau merugikan? Memotivasi atau nggembosi? Anda yang pernah berdakwah kemudian ditolak mentah-mentah oleh jamaah, mungkin pernah merasakan itu. Di saat anda menyampaikan kebenaran, kemudian ada beberapa jamaah menolak dakwah anda dengan kebatilan. Tiba-tiba muncul beberapa orang berusaha menengahi anda dengan jamaah. Tidak membela anda dan tidak membela yang menolak anda. Anda bisa menilai, ini menguntungkan atau merugikan. Di saat ahlus sunah tegang dengan orang syiah, mucul golongan ketiga. Tidak mendukung ahlus sunah dan tidak mendukung syiah. Menurutnya semuanya sama-sama muslim, tidak perlu saling bertikai. Ini menguntungkan atau merugikan? Tahukah anda, ternyata ini sikap warisan orang munafik. Mereka ingin mengambil sikap tengah, antara islam dan kekufuran. Dan kehadiran mereka menjadi musuh dalam selimut bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا () مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَلِكَ لَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَلَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali (-) Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir), tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak pula kepada golongan itu (orang-orang kafir), maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (QS. An-Nisa: 142) Jika ada kebenaran dan kebatilah sedang berseteru, jangan mengambil sikap pertengahan, dengan membela kaduanya atau tidak mendukung keduanya. Pastikan anda berada pada posisi membela yang benar. Allahu a’lam

Pertengahan yang Menyesatkan

Pertengahan yang Menyesatkan Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Mareka tidak ekstrim dalam bersikap, sehingga mereka bisa berbuat adil dan menjadi umat pilihan. Namun tidak semua sikap pertengahan itu benar. Ada sikap pertengahan yang itu menjadi karakter orang munafik. Al-haq dan bathil, kebenaran dan kebatilan, islam dan kekufuran akan selalu bermusuhan. Pembela kebenaran, pembela islam, akan selalu berhadapan dengan pembela kebatilan dan kekufusan. Tauhid dan syirik, sunah dan bid’ah, selamanya akan selalu bermusuhan. Bagi kita, ini satu hal yang biasa. Namun apa yang terjadi, ketika ada orang yang memilih posisi pertengahan, tidak memihak kepada kebenaran dan tidak pula kebatilan. Kira-kira, bagaimana kondisinya? Menguntungkan atau merugikan? Memotivasi atau nggembosi? Anda yang pernah berdakwah kemudian ditolak mentah-mentah oleh jamaah, mungkin pernah merasakan itu. Di saat anda menyampaikan kebenaran, kemudian ada beberapa jamaah menolak dakwah anda dengan kebatilan. Tiba-tiba muncul beberapa orang berusaha menengahi anda dengan jamaah. Tidak membela anda dan tidak membela yang menolak anda. Anda bisa menilai, ini menguntungkan atau merugikan. Di saat ahlus sunah tegang dengan orang syiah, mucul golongan ketiga. Tidak mendukung ahlus sunah dan tidak mendukung syiah. Menurutnya semuanya sama-sama muslim, tidak perlu saling bertikai. Ini menguntungkan atau merugikan? Tahukah anda, ternyata ini sikap warisan orang munafik. Mereka ingin mengambil sikap tengah, antara islam dan kekufuran. Dan kehadiran mereka menjadi musuh dalam selimut bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا () مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَلِكَ لَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَلَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali (-) Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir), tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak pula kepada golongan itu (orang-orang kafir), maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (QS. An-Nisa: 142) Jika ada kebenaran dan kebatilah sedang berseteru, jangan mengambil sikap pertengahan, dengan membela kaduanya atau tidak mendukung keduanya. Pastikan anda berada pada posisi membela yang benar. Allahu a’lam
Pertengahan yang Menyesatkan Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Mareka tidak ekstrim dalam bersikap, sehingga mereka bisa berbuat adil dan menjadi umat pilihan. Namun tidak semua sikap pertengahan itu benar. Ada sikap pertengahan yang itu menjadi karakter orang munafik. Al-haq dan bathil, kebenaran dan kebatilan, islam dan kekufuran akan selalu bermusuhan. Pembela kebenaran, pembela islam, akan selalu berhadapan dengan pembela kebatilan dan kekufusan. Tauhid dan syirik, sunah dan bid’ah, selamanya akan selalu bermusuhan. Bagi kita, ini satu hal yang biasa. Namun apa yang terjadi, ketika ada orang yang memilih posisi pertengahan, tidak memihak kepada kebenaran dan tidak pula kebatilan. Kira-kira, bagaimana kondisinya? Menguntungkan atau merugikan? Memotivasi atau nggembosi? Anda yang pernah berdakwah kemudian ditolak mentah-mentah oleh jamaah, mungkin pernah merasakan itu. Di saat anda menyampaikan kebenaran, kemudian ada beberapa jamaah menolak dakwah anda dengan kebatilan. Tiba-tiba muncul beberapa orang berusaha menengahi anda dengan jamaah. Tidak membela anda dan tidak membela yang menolak anda. Anda bisa menilai, ini menguntungkan atau merugikan. Di saat ahlus sunah tegang dengan orang syiah, mucul golongan ketiga. Tidak mendukung ahlus sunah dan tidak mendukung syiah. Menurutnya semuanya sama-sama muslim, tidak perlu saling bertikai. Ini menguntungkan atau merugikan? Tahukah anda, ternyata ini sikap warisan orang munafik. Mereka ingin mengambil sikap tengah, antara islam dan kekufuran. Dan kehadiran mereka menjadi musuh dalam selimut bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا () مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَلِكَ لَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَلَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali (-) Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir), tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak pula kepada golongan itu (orang-orang kafir), maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (QS. An-Nisa: 142) Jika ada kebenaran dan kebatilah sedang berseteru, jangan mengambil sikap pertengahan, dengan membela kaduanya atau tidak mendukung keduanya. Pastikan anda berada pada posisi membela yang benar. Allahu a’lam


Pertengahan yang Menyesatkan Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Mareka tidak ekstrim dalam bersikap, sehingga mereka bisa berbuat adil dan menjadi umat pilihan. Namun tidak semua sikap pertengahan itu benar. Ada sikap pertengahan yang itu menjadi karakter orang munafik. Al-haq dan bathil, kebenaran dan kebatilan, islam dan kekufuran akan selalu bermusuhan. Pembela kebenaran, pembela islam, akan selalu berhadapan dengan pembela kebatilan dan kekufusan. Tauhid dan syirik, sunah dan bid’ah, selamanya akan selalu bermusuhan. Bagi kita, ini satu hal yang biasa. Namun apa yang terjadi, ketika ada orang yang memilih posisi pertengahan, tidak memihak kepada kebenaran dan tidak pula kebatilan. Kira-kira, bagaimana kondisinya? Menguntungkan atau merugikan? Memotivasi atau nggembosi? Anda yang pernah berdakwah kemudian ditolak mentah-mentah oleh jamaah, mungkin pernah merasakan itu. Di saat anda menyampaikan kebenaran, kemudian ada beberapa jamaah menolak dakwah anda dengan kebatilan. Tiba-tiba muncul beberapa orang berusaha menengahi anda dengan jamaah. Tidak membela anda dan tidak membela yang menolak anda. Anda bisa menilai, ini menguntungkan atau merugikan. Di saat ahlus sunah tegang dengan orang syiah, mucul golongan ketiga. Tidak mendukung ahlus sunah dan tidak mendukung syiah. Menurutnya semuanya sama-sama muslim, tidak perlu saling bertikai. Ini menguntungkan atau merugikan? Tahukah anda, ternyata ini sikap warisan orang munafik. Mereka ingin mengambil sikap tengah, antara islam dan kekufuran. Dan kehadiran mereka menjadi musuh dalam selimut bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا () مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَلِكَ لَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَلَا إِلَى هَؤُلَاءِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali (-) Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir), tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak pula kepada golongan itu (orang-orang kafir), maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (QS. An-Nisa: 142) Jika ada kebenaran dan kebatilah sedang berseteru, jangan mengambil sikap pertengahan, dengan membela kaduanya atau tidak mendukung keduanya. Pastikan anda berada pada posisi membela yang benar. Allahu a’lam

Sikap Pertengahan, Mendekati Benar

Sikap Pertengahan, Mendekati Benar Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ Demikianlah Kami telah jadikan kamu (umat Islam), umat yang adil, umat pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia (QS. al-Baqarah: 143) Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Karena pertengahan, dia menjadi umat paling adil dan umat pilihan. Tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri. Karena pertengahan, mereka bisa menilai kesalahan umat-umat lainnya yang ekstrim. Karena pertengahan, mereka menjadi saksi bagi seluruh umat manusia. Dalam masalah ilmu dan amal, orang yahudi menyimpang karena memahami ilmu tapi tidak mau mengamalkan. Orang nasrani menyimpang karena semangat beramal tanpa landasan ilmu. Umat islam pertengahan, mereka belajar ilmu (al-Quran dan hadis) dan berusaha mengamalkannya. Dalam masalah bermuamalah dengan para nabi. Orang yahudi bersikap ekstrim dengan merendahkan para nabi, hingga mereka menuduh para nabi dengan kekejian. Orang nasrani ekstrim dalam mengagungkan para nabi hingga memposisikan mereka layaknya tuhan. Orang islam bersikap pertengahan. Mereka mengagungkan dan menghormati para nabi sebagai utusan Allah, namun mereka tidak mengkultuskan hingga memposisikannya layaknya tuhan. Para nabi adalah hamba yang tidak memiliki sifat ketuhanan, dan mereka utusan Allah yang wajib ditaati secara mutlak.   Dalam masalah mengimani taqdir, Kelompok qadariyah bersikap ekstrim dengan menolak takdir. Perbuatan manusia di luar taqdir Allah. Kebalikannya kelompok jabariyah, mereka menganggap manusia sama sekali tidak punya kehendak, layaknya wayang yang dikendalikan dalang. Sehingga apapun yang mereka lakukan tidak akan dihisab. Takdir menjadi alasan untuk bermaksiat. Ahlus sunah pertengahan, mereka meyakini manusia punya kehendak dan perbuatannya akan dihisab. Namun kehendak manusia di bawah kehendak Allah.   Dalam masalah kehormatan Ali, Orang khawarij menganggap Ali bin Abi Thalib dan para pengikutnya kafir. Orang syiah mengkultuskan Ali layaknya nabi atau lebih tinggi dari nabi. Meyakini bahwa beliau maksum. Ahlus sunah pertengahan. Ali adalah sahabat mulia, yang dijamin masuk surga. Namun beliau bukan nabi dan tidak maksum.   Dalam berinteraksi dengan orang soleh, Kaum liberal merendahkan orang soleh dan tidak menghormati mereka. Orang sufi mengaggungkan orang soleh dan mengambil berkah dengan ludahnya. Ahlus sunah menghormati orang soleh dan tidak mengkultuskannya. Mereka menghormati sesuai batasan syariat, dengan mengikuti pendapatnya yang sesuai kebenaran.   Dalam interaksi dengan pemerintah… Satu kelompok bersikap ekstrim, hingga menganggap thaghut semua jajaran pemerintah. Satu kelompok justru serakah dan berusaha merebutnya dengan segala cara. Ahlus sunah pertengahan. Mereka tidak mengkafirkan pemerintah tanpa bukti yang jelas, menghormati keputusan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran islam. Namun mereka bukan orang yang serakah dengan jabatan.   Dalam berinteraksi dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Orang liberal menghina dan mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hingga ada yang meragukan kejujuran beliau sebagai seorang nabi. Orang sufi mengagungkan beliau hingga membuat pujian untuk beliau layaknya tuhan, atas nama shalawat. Ahlus sunah mengagungkan dan menjunjung tinggi beliau, dan berusaha mengikuti semua sunah beliau. Namun mereka tidak mengkultuskan beliau dengan pujian yang berlebihan. Hindari sikap ekstrim dalam segala urusan. Sikap ekstrim akan menghalangi manusia untuk bersikap adil. Allahu a’lam

Sikap Pertengahan, Mendekati Benar

Sikap Pertengahan, Mendekati Benar Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ Demikianlah Kami telah jadikan kamu (umat Islam), umat yang adil, umat pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia (QS. al-Baqarah: 143) Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Karena pertengahan, dia menjadi umat paling adil dan umat pilihan. Tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri. Karena pertengahan, mereka bisa menilai kesalahan umat-umat lainnya yang ekstrim. Karena pertengahan, mereka menjadi saksi bagi seluruh umat manusia. Dalam masalah ilmu dan amal, orang yahudi menyimpang karena memahami ilmu tapi tidak mau mengamalkan. Orang nasrani menyimpang karena semangat beramal tanpa landasan ilmu. Umat islam pertengahan, mereka belajar ilmu (al-Quran dan hadis) dan berusaha mengamalkannya. Dalam masalah bermuamalah dengan para nabi. Orang yahudi bersikap ekstrim dengan merendahkan para nabi, hingga mereka menuduh para nabi dengan kekejian. Orang nasrani ekstrim dalam mengagungkan para nabi hingga memposisikan mereka layaknya tuhan. Orang islam bersikap pertengahan. Mereka mengagungkan dan menghormati para nabi sebagai utusan Allah, namun mereka tidak mengkultuskan hingga memposisikannya layaknya tuhan. Para nabi adalah hamba yang tidak memiliki sifat ketuhanan, dan mereka utusan Allah yang wajib ditaati secara mutlak.   Dalam masalah mengimani taqdir, Kelompok qadariyah bersikap ekstrim dengan menolak takdir. Perbuatan manusia di luar taqdir Allah. Kebalikannya kelompok jabariyah, mereka menganggap manusia sama sekali tidak punya kehendak, layaknya wayang yang dikendalikan dalang. Sehingga apapun yang mereka lakukan tidak akan dihisab. Takdir menjadi alasan untuk bermaksiat. Ahlus sunah pertengahan, mereka meyakini manusia punya kehendak dan perbuatannya akan dihisab. Namun kehendak manusia di bawah kehendak Allah.   Dalam masalah kehormatan Ali, Orang khawarij menganggap Ali bin Abi Thalib dan para pengikutnya kafir. Orang syiah mengkultuskan Ali layaknya nabi atau lebih tinggi dari nabi. Meyakini bahwa beliau maksum. Ahlus sunah pertengahan. Ali adalah sahabat mulia, yang dijamin masuk surga. Namun beliau bukan nabi dan tidak maksum.   Dalam berinteraksi dengan orang soleh, Kaum liberal merendahkan orang soleh dan tidak menghormati mereka. Orang sufi mengaggungkan orang soleh dan mengambil berkah dengan ludahnya. Ahlus sunah menghormati orang soleh dan tidak mengkultuskannya. Mereka menghormati sesuai batasan syariat, dengan mengikuti pendapatnya yang sesuai kebenaran.   Dalam interaksi dengan pemerintah… Satu kelompok bersikap ekstrim, hingga menganggap thaghut semua jajaran pemerintah. Satu kelompok justru serakah dan berusaha merebutnya dengan segala cara. Ahlus sunah pertengahan. Mereka tidak mengkafirkan pemerintah tanpa bukti yang jelas, menghormati keputusan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran islam. Namun mereka bukan orang yang serakah dengan jabatan.   Dalam berinteraksi dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Orang liberal menghina dan mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hingga ada yang meragukan kejujuran beliau sebagai seorang nabi. Orang sufi mengagungkan beliau hingga membuat pujian untuk beliau layaknya tuhan, atas nama shalawat. Ahlus sunah mengagungkan dan menjunjung tinggi beliau, dan berusaha mengikuti semua sunah beliau. Namun mereka tidak mengkultuskan beliau dengan pujian yang berlebihan. Hindari sikap ekstrim dalam segala urusan. Sikap ekstrim akan menghalangi manusia untuk bersikap adil. Allahu a’lam
Sikap Pertengahan, Mendekati Benar Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ Demikianlah Kami telah jadikan kamu (umat Islam), umat yang adil, umat pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia (QS. al-Baqarah: 143) Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Karena pertengahan, dia menjadi umat paling adil dan umat pilihan. Tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri. Karena pertengahan, mereka bisa menilai kesalahan umat-umat lainnya yang ekstrim. Karena pertengahan, mereka menjadi saksi bagi seluruh umat manusia. Dalam masalah ilmu dan amal, orang yahudi menyimpang karena memahami ilmu tapi tidak mau mengamalkan. Orang nasrani menyimpang karena semangat beramal tanpa landasan ilmu. Umat islam pertengahan, mereka belajar ilmu (al-Quran dan hadis) dan berusaha mengamalkannya. Dalam masalah bermuamalah dengan para nabi. Orang yahudi bersikap ekstrim dengan merendahkan para nabi, hingga mereka menuduh para nabi dengan kekejian. Orang nasrani ekstrim dalam mengagungkan para nabi hingga memposisikan mereka layaknya tuhan. Orang islam bersikap pertengahan. Mereka mengagungkan dan menghormati para nabi sebagai utusan Allah, namun mereka tidak mengkultuskan hingga memposisikannya layaknya tuhan. Para nabi adalah hamba yang tidak memiliki sifat ketuhanan, dan mereka utusan Allah yang wajib ditaati secara mutlak.   Dalam masalah mengimani taqdir, Kelompok qadariyah bersikap ekstrim dengan menolak takdir. Perbuatan manusia di luar taqdir Allah. Kebalikannya kelompok jabariyah, mereka menganggap manusia sama sekali tidak punya kehendak, layaknya wayang yang dikendalikan dalang. Sehingga apapun yang mereka lakukan tidak akan dihisab. Takdir menjadi alasan untuk bermaksiat. Ahlus sunah pertengahan, mereka meyakini manusia punya kehendak dan perbuatannya akan dihisab. Namun kehendak manusia di bawah kehendak Allah.   Dalam masalah kehormatan Ali, Orang khawarij menganggap Ali bin Abi Thalib dan para pengikutnya kafir. Orang syiah mengkultuskan Ali layaknya nabi atau lebih tinggi dari nabi. Meyakini bahwa beliau maksum. Ahlus sunah pertengahan. Ali adalah sahabat mulia, yang dijamin masuk surga. Namun beliau bukan nabi dan tidak maksum.   Dalam berinteraksi dengan orang soleh, Kaum liberal merendahkan orang soleh dan tidak menghormati mereka. Orang sufi mengaggungkan orang soleh dan mengambil berkah dengan ludahnya. Ahlus sunah menghormati orang soleh dan tidak mengkultuskannya. Mereka menghormati sesuai batasan syariat, dengan mengikuti pendapatnya yang sesuai kebenaran.   Dalam interaksi dengan pemerintah… Satu kelompok bersikap ekstrim, hingga menganggap thaghut semua jajaran pemerintah. Satu kelompok justru serakah dan berusaha merebutnya dengan segala cara. Ahlus sunah pertengahan. Mereka tidak mengkafirkan pemerintah tanpa bukti yang jelas, menghormati keputusan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran islam. Namun mereka bukan orang yang serakah dengan jabatan.   Dalam berinteraksi dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Orang liberal menghina dan mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hingga ada yang meragukan kejujuran beliau sebagai seorang nabi. Orang sufi mengagungkan beliau hingga membuat pujian untuk beliau layaknya tuhan, atas nama shalawat. Ahlus sunah mengagungkan dan menjunjung tinggi beliau, dan berusaha mengikuti semua sunah beliau. Namun mereka tidak mengkultuskan beliau dengan pujian yang berlebihan. Hindari sikap ekstrim dalam segala urusan. Sikap ekstrim akan menghalangi manusia untuk bersikap adil. Allahu a’lam


Sikap Pertengahan, Mendekati Benar Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Allah berfirman, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ Demikianlah Kami telah jadikan kamu (umat Islam), umat yang adil, umat pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia (QS. al-Baqarah: 143) Allah jadikan umat islam sebagai umat pertengahan. Karena pertengahan, dia menjadi umat paling adil dan umat pilihan. Tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri. Karena pertengahan, mereka bisa menilai kesalahan umat-umat lainnya yang ekstrim. Karena pertengahan, mereka menjadi saksi bagi seluruh umat manusia. Dalam masalah ilmu dan amal, orang yahudi menyimpang karena memahami ilmu tapi tidak mau mengamalkan. Orang nasrani menyimpang karena semangat beramal tanpa landasan ilmu. Umat islam pertengahan, mereka belajar ilmu (al-Quran dan hadis) dan berusaha mengamalkannya. Dalam masalah bermuamalah dengan para nabi. Orang yahudi bersikap ekstrim dengan merendahkan para nabi, hingga mereka menuduh para nabi dengan kekejian. Orang nasrani ekstrim dalam mengagungkan para nabi hingga memposisikan mereka layaknya tuhan. Orang islam bersikap pertengahan. Mereka mengagungkan dan menghormati para nabi sebagai utusan Allah, namun mereka tidak mengkultuskan hingga memposisikannya layaknya tuhan. Para nabi adalah hamba yang tidak memiliki sifat ketuhanan, dan mereka utusan Allah yang wajib ditaati secara mutlak.   Dalam masalah mengimani taqdir, Kelompok qadariyah bersikap ekstrim dengan menolak takdir. Perbuatan manusia di luar taqdir Allah. Kebalikannya kelompok jabariyah, mereka menganggap manusia sama sekali tidak punya kehendak, layaknya wayang yang dikendalikan dalang. Sehingga apapun yang mereka lakukan tidak akan dihisab. Takdir menjadi alasan untuk bermaksiat. Ahlus sunah pertengahan, mereka meyakini manusia punya kehendak dan perbuatannya akan dihisab. Namun kehendak manusia di bawah kehendak Allah.   Dalam masalah kehormatan Ali, Orang khawarij menganggap Ali bin Abi Thalib dan para pengikutnya kafir. Orang syiah mengkultuskan Ali layaknya nabi atau lebih tinggi dari nabi. Meyakini bahwa beliau maksum. Ahlus sunah pertengahan. Ali adalah sahabat mulia, yang dijamin masuk surga. Namun beliau bukan nabi dan tidak maksum.   Dalam berinteraksi dengan orang soleh, Kaum liberal merendahkan orang soleh dan tidak menghormati mereka. Orang sufi mengaggungkan orang soleh dan mengambil berkah dengan ludahnya. Ahlus sunah menghormati orang soleh dan tidak mengkultuskannya. Mereka menghormati sesuai batasan syariat, dengan mengikuti pendapatnya yang sesuai kebenaran.   Dalam interaksi dengan pemerintah… Satu kelompok bersikap ekstrim, hingga menganggap thaghut semua jajaran pemerintah. Satu kelompok justru serakah dan berusaha merebutnya dengan segala cara. Ahlus sunah pertengahan. Mereka tidak mengkafirkan pemerintah tanpa bukti yang jelas, menghormati keputusan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran islam. Namun mereka bukan orang yang serakah dengan jabatan.   Dalam berinteraksi dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Orang liberal menghina dan mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hingga ada yang meragukan kejujuran beliau sebagai seorang nabi. Orang sufi mengagungkan beliau hingga membuat pujian untuk beliau layaknya tuhan, atas nama shalawat. Ahlus sunah mengagungkan dan menjunjung tinggi beliau, dan berusaha mengikuti semua sunah beliau. Namun mereka tidak mengkultuskan beliau dengan pujian yang berlebihan. Hindari sikap ekstrim dalam segala urusan. Sikap ekstrim akan menghalangi manusia untuk bersikap adil. Allahu a’lam

Apakah Kotoran Kucing itu Najis?

Apakah kotoran kucing itu najis, begitu pula kencingnya? Dari Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ “Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. Abu Daud no. 75, Tirmidzi no. 92, An Nasai no. 68, dan Ibnu Majah no. 367. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Sebab Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas telah dipaparkan sebelum penyebutan hadits ini. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan dari Kabsyah binti Ka’ab bin Malik (dia adalah istri dari anak Abu Qotadah, yaitu menantu Abu Qotadah). Wanita ini mengatakan bahwa Abu Qotadah pernah masuk ke rumah, lalu dituangkanlah air wudhu padanya. Kemudian tiba-tiba datanglah kucing. Bejana air wudhu lantas dimiringkan, lalu kucing itu minum dari bejana tersebut. Abu Qotadah pun melihat wanita tadi merasa heran padanya. Abu Qotadah mengatakan, “Apakah engkau heran (dengan tingkahku), wahai anak saudaraku?” Wanita tersebut lantas menjawab, “Iya.” Setelah itu, Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas. Hadits ini menunjukkan bahwa kucing adalah hewan yang suci karena disebutkan dalam hadits bahwa hewan tersebut tidaklah najis. Termasuk hikmah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika beliau menyebutkan suatu hukum, beliau menyebutkan pula ‘illah atau sebabnya. Sebab kucing tidaklah najis karena ia sering mondar-mandir di sekitar manusia. Namun tetap saja kucing haram dimakan. Hal ini berdasarkan hadits dari Abi Tsa’labah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932). Yang dimaksud “dzi naabin minas sibaa’ ” adalah setiap hewan yang memiliki taring dan taringnya digunakan untuk menerkam mangsanya. Kucing termasuk di dalamnya. Jadi, kucing itu keluar dari kaedah para ulama, إِنَّ جَمِيْعَ مُحَرَّمِ الأَكْلِ مِنَ الحَيْوَانِ نَجِسٌ “Setiap hewan yang haram dimakan, dihukumi najis.” Kucing dikecualikan karena adanya dalil yang mengecualikan. Namun sebenarnya kaedah tersebut tidak berlaku secara mutlak. Sekarang, apakah seluruh tubuh kucing itu suci termasuk juga kotorannya? Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Kucing tidaklah najis. Namun apakah berlaku secara umum? Jawabnya, tidak. Yang tidak najis adalah air liur, sesuatu yang keluar dari hidungnya, keringat, jilatan atau bekas makan dan minumnya. Adapun untuk kencing dan kotoran kucing tetaplah najis. Begitu pula darah kucing juga najis. Karena setiap hewan yang haram dimakan, maka kencing dan kotorannya dihukumi najis. Kaedahnya, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan yang haram dimakan dihukumi haram. Contohnya adalah kencing, kotoran, dan muntahan.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 1: 110). Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H. — Disusun di Panggang Gunungkidul, Pesantren DS, 16 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskotoran hewan kucing najis

Apakah Kotoran Kucing itu Najis?

Apakah kotoran kucing itu najis, begitu pula kencingnya? Dari Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ “Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. Abu Daud no. 75, Tirmidzi no. 92, An Nasai no. 68, dan Ibnu Majah no. 367. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Sebab Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas telah dipaparkan sebelum penyebutan hadits ini. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan dari Kabsyah binti Ka’ab bin Malik (dia adalah istri dari anak Abu Qotadah, yaitu menantu Abu Qotadah). Wanita ini mengatakan bahwa Abu Qotadah pernah masuk ke rumah, lalu dituangkanlah air wudhu padanya. Kemudian tiba-tiba datanglah kucing. Bejana air wudhu lantas dimiringkan, lalu kucing itu minum dari bejana tersebut. Abu Qotadah pun melihat wanita tadi merasa heran padanya. Abu Qotadah mengatakan, “Apakah engkau heran (dengan tingkahku), wahai anak saudaraku?” Wanita tersebut lantas menjawab, “Iya.” Setelah itu, Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas. Hadits ini menunjukkan bahwa kucing adalah hewan yang suci karena disebutkan dalam hadits bahwa hewan tersebut tidaklah najis. Termasuk hikmah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika beliau menyebutkan suatu hukum, beliau menyebutkan pula ‘illah atau sebabnya. Sebab kucing tidaklah najis karena ia sering mondar-mandir di sekitar manusia. Namun tetap saja kucing haram dimakan. Hal ini berdasarkan hadits dari Abi Tsa’labah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932). Yang dimaksud “dzi naabin minas sibaa’ ” adalah setiap hewan yang memiliki taring dan taringnya digunakan untuk menerkam mangsanya. Kucing termasuk di dalamnya. Jadi, kucing itu keluar dari kaedah para ulama, إِنَّ جَمِيْعَ مُحَرَّمِ الأَكْلِ مِنَ الحَيْوَانِ نَجِسٌ “Setiap hewan yang haram dimakan, dihukumi najis.” Kucing dikecualikan karena adanya dalil yang mengecualikan. Namun sebenarnya kaedah tersebut tidak berlaku secara mutlak. Sekarang, apakah seluruh tubuh kucing itu suci termasuk juga kotorannya? Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Kucing tidaklah najis. Namun apakah berlaku secara umum? Jawabnya, tidak. Yang tidak najis adalah air liur, sesuatu yang keluar dari hidungnya, keringat, jilatan atau bekas makan dan minumnya. Adapun untuk kencing dan kotoran kucing tetaplah najis. Begitu pula darah kucing juga najis. Karena setiap hewan yang haram dimakan, maka kencing dan kotorannya dihukumi najis. Kaedahnya, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan yang haram dimakan dihukumi haram. Contohnya adalah kencing, kotoran, dan muntahan.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 1: 110). Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H. — Disusun di Panggang Gunungkidul, Pesantren DS, 16 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskotoran hewan kucing najis
Apakah kotoran kucing itu najis, begitu pula kencingnya? Dari Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ “Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. Abu Daud no. 75, Tirmidzi no. 92, An Nasai no. 68, dan Ibnu Majah no. 367. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Sebab Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas telah dipaparkan sebelum penyebutan hadits ini. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan dari Kabsyah binti Ka’ab bin Malik (dia adalah istri dari anak Abu Qotadah, yaitu menantu Abu Qotadah). Wanita ini mengatakan bahwa Abu Qotadah pernah masuk ke rumah, lalu dituangkanlah air wudhu padanya. Kemudian tiba-tiba datanglah kucing. Bejana air wudhu lantas dimiringkan, lalu kucing itu minum dari bejana tersebut. Abu Qotadah pun melihat wanita tadi merasa heran padanya. Abu Qotadah mengatakan, “Apakah engkau heran (dengan tingkahku), wahai anak saudaraku?” Wanita tersebut lantas menjawab, “Iya.” Setelah itu, Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas. Hadits ini menunjukkan bahwa kucing adalah hewan yang suci karena disebutkan dalam hadits bahwa hewan tersebut tidaklah najis. Termasuk hikmah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika beliau menyebutkan suatu hukum, beliau menyebutkan pula ‘illah atau sebabnya. Sebab kucing tidaklah najis karena ia sering mondar-mandir di sekitar manusia. Namun tetap saja kucing haram dimakan. Hal ini berdasarkan hadits dari Abi Tsa’labah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932). Yang dimaksud “dzi naabin minas sibaa’ ” adalah setiap hewan yang memiliki taring dan taringnya digunakan untuk menerkam mangsanya. Kucing termasuk di dalamnya. Jadi, kucing itu keluar dari kaedah para ulama, إِنَّ جَمِيْعَ مُحَرَّمِ الأَكْلِ مِنَ الحَيْوَانِ نَجِسٌ “Setiap hewan yang haram dimakan, dihukumi najis.” Kucing dikecualikan karena adanya dalil yang mengecualikan. Namun sebenarnya kaedah tersebut tidak berlaku secara mutlak. Sekarang, apakah seluruh tubuh kucing itu suci termasuk juga kotorannya? Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Kucing tidaklah najis. Namun apakah berlaku secara umum? Jawabnya, tidak. Yang tidak najis adalah air liur, sesuatu yang keluar dari hidungnya, keringat, jilatan atau bekas makan dan minumnya. Adapun untuk kencing dan kotoran kucing tetaplah najis. Begitu pula darah kucing juga najis. Karena setiap hewan yang haram dimakan, maka kencing dan kotorannya dihukumi najis. Kaedahnya, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan yang haram dimakan dihukumi haram. Contohnya adalah kencing, kotoran, dan muntahan.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 1: 110). Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H. — Disusun di Panggang Gunungkidul, Pesantren DS, 16 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskotoran hewan kucing najis


Apakah kotoran kucing itu najis, begitu pula kencingnya? Dari Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ “Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. Abu Daud no. 75, Tirmidzi no. 92, An Nasai no. 68, dan Ibnu Majah no. 367. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Sebab Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas telah dipaparkan sebelum penyebutan hadits ini. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan dari Kabsyah binti Ka’ab bin Malik (dia adalah istri dari anak Abu Qotadah, yaitu menantu Abu Qotadah). Wanita ini mengatakan bahwa Abu Qotadah pernah masuk ke rumah, lalu dituangkanlah air wudhu padanya. Kemudian tiba-tiba datanglah kucing. Bejana air wudhu lantas dimiringkan, lalu kucing itu minum dari bejana tersebut. Abu Qotadah pun melihat wanita tadi merasa heran padanya. Abu Qotadah mengatakan, “Apakah engkau heran (dengan tingkahku), wahai anak saudaraku?” Wanita tersebut lantas menjawab, “Iya.” Setelah itu, Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas. Hadits ini menunjukkan bahwa kucing adalah hewan yang suci karena disebutkan dalam hadits bahwa hewan tersebut tidaklah najis. Termasuk hikmah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika beliau menyebutkan suatu hukum, beliau menyebutkan pula ‘illah atau sebabnya. Sebab kucing tidaklah najis karena ia sering mondar-mandir di sekitar manusia. Namun tetap saja kucing haram dimakan. Hal ini berdasarkan hadits dari Abi Tsa’labah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932). Yang dimaksud “dzi naabin minas sibaa’ ” adalah setiap hewan yang memiliki taring dan taringnya digunakan untuk menerkam mangsanya. Kucing termasuk di dalamnya. Jadi, kucing itu keluar dari kaedah para ulama, إِنَّ جَمِيْعَ مُحَرَّمِ الأَكْلِ مِنَ الحَيْوَانِ نَجِسٌ “Setiap hewan yang haram dimakan, dihukumi najis.” Kucing dikecualikan karena adanya dalil yang mengecualikan. Namun sebenarnya kaedah tersebut tidak berlaku secara mutlak. Sekarang, apakah seluruh tubuh kucing itu suci termasuk juga kotorannya? Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Kucing tidaklah najis. Namun apakah berlaku secara umum? Jawabnya, tidak. Yang tidak najis adalah air liur, sesuatu yang keluar dari hidungnya, keringat, jilatan atau bekas makan dan minumnya. Adapun untuk kencing dan kotoran kucing tetaplah najis. Begitu pula darah kucing juga najis. Karena setiap hewan yang haram dimakan, maka kencing dan kotorannya dihukumi najis. Kaedahnya, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan yang haram dimakan dihukumi haram. Contohnya adalah kencing, kotoran, dan muntahan.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 1: 110). Semoga bermanfaat.   Referensi: Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H. — Disusun di Panggang Gunungkidul, Pesantren DS, 16 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskotoran hewan kucing najis
Prev     Next